MANUSIA PALING CERDAS

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HADITS IBNU UMAR
:عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ، قَالَ
كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ فَأَتَاهُ فَتًى يَسْأَلُهُ عَنْ إِسْدَالِ الْعِمَامَةِ،
فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: سَأُخْبِرُكَ عَنْ ذَلِكَ بِعِلْمٍ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى،
قَالَ: كُنْتُ عَاشِرَ عَشَرَةٍ فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
أَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ، وَعُثْمَانُ، وَعَلِيٌّ، وَابْنُ مَسْعُودٍ، وَحُذَيْفَةُ، وَابْنُ عَوْفٍ، وَأَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ،
فَجَاءَ فَتًى مِنَ الْأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ جَلَسَ،
فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ؟
قَالَ: «أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا»
قَالَ: فَأَيُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ؟
قَالَ: «أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لَهُ اسْتِعْدَادًا قَبْلَ أَنْ يَنْزِلَ بِهِمْ
أُولَئِكَ مِنَ الْأَكْيَاسِ»
:ثُمَّ سَكَتَ الْفَتَى وَأَقْبَلَ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ:
” يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ، خَمْسٌ إِنِ ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَنَزَلَ فِيكُمْ أَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ
1. لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يَعْمَلُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ،
2. وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمُؤْنَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ،
3. وَلَمْ يَمْنَعُوا الزَّكَاةَ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ، وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا،
4. وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سُلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوُّهُمْ مَنْ غَيْرِهِمْ وَأَخَذُوا بَعْضَ مَا كَانَ فِي أَيْدِيهِمْ،
5. وَمَا لَمْ يَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ إِلَّا أَلْقَى اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ “
ثُمَّ أَمَرَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ يَتَجَهَّزُ لِسَرِيَّةٍ بَعَثَهُ عَلَيْهَا،
وَأَصْبَحَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَدِ اعْتَمَّ بِعِمَامَةٍ مِنْ كَرَابِيسَ سَوْدَاءَ،
فَأَدْنَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ نَقَضَهُ وَعَمَّمَهُ بِعِمَامَةٍ بَيْضَاءَ، وَأَرْسَلَ مِنْ خَلْفِهِ أَرْبَعَ أَصَابِعَ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ وَقَالَ: «هَكَذَا يَا ابْنَ عَوْفٍ اعْتَمَّ فَإِنَّهُ أَعْرَبُ وَأَحْسَنُ»
ثُمَّ أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلَالًا أَنْ يَدْفَعَ إِلَيْهِ اللِّوَاءَ
فَحَمِدَ اللَّهَ وَصَلَّى عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ:
“خُذِ ابْنَ عَوْفٍ فَاغْزُوا جَمِيعًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ،
لَا تَغُلُّوا وَلَا تَغْدِرُوا، وَلَا تُمَثِّلُوا، وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا،
فَهَذَا عَهْدُ اللَّهِ وَسِيرَةُ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَلَّمَ!”
Dari Atho’ bin Abi Robaah, dia berkata:
“Aku sedang bersama Abdullah bin Umar dan datanglah seorang pemuda kepadanya dan bertanya kepadanya tentang  menurunkan sorban.
Ibnu Umar berkata: Aku akan menceritakan hal itu kepadamu dengan ilmu, Insya Allah Ta’ala.
Dia (Ibnu Umar) berkata: Saya adalah orang kesepuluh di masjid Rasulullah, sholallohu ‘alaihi wasallam:
Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali, Ibnu Mas’ud, Hudzaifah, Ibnu Auf, dan Abu Sa’id Al-Khudri, semoga Aloh meridhoi mereka.
Kemudian datanglah seorang pemuda dari kalangan Anshor dan memberi salam kepada Rasulullah sholallohu ‘alaihi wasallam, lalu dia duduk.
Kemudian dia bertanya: “Wahai Rasulullah, siapakah orang mukmin yang paling baik?”.
Beliau menjawab: “Orang yang paling baik akhlaknya di antara mereka.”
Kemudian dia bertanya lagi: “Siapakah orang mukmin yang paling cerdas?”.
Beliau bersabda: “Orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik mempersiapkan diri menghadapi kematian, sebelum kematian itu datang kepada mereka.
Mereka itu termasuk orang-orang yang paling cerdas”.
Kemudian pemuda itu diam dan Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam mendekatinya lalu bersabda:
“Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara jika kamu ditimpa lima perkara ini (maka tidak ada kebaikan bagi kamu), aku mohon perlindungan kepada Alloh agar kamu tidak mendapatinya:
1. Perbuatan keji (seperti: zina) tidaklah dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar wabah penyakit tho’un dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lewat.
2. Orang-orang tidak mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan dihukum dengan paceklik, kehidupan susah, dan kezholiman pemerintah kepada mereka.
3. Orang-orang tidak menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
4. Orang-orang tidak membatalkan perjanjian Alloh dan perjanjian Rasulnya, kecuali Alloh akan menjadikan musuh dari selain mereka (orang-orang kafir) menguasai mereka dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka.
5. Dan selama pemimpin-pemimpin (negara; masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Alloh, dan mereka tidak mencari kebaikan dari apa  yang Alloh turunkan, kecuali Alloh  menjadikan permusuhan di antara mereka”.
Kemudian Nabi memerintahkan Abdurrohman bin ‘Auf untuk mempersiapkan batalyon yang beliau menjadikannya sebagai komandannya.
Memasuki waktu pagi Abdurrohman telah mengenakan sorban dari kain hitam.
Maka Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam mendekatinya, kemudian melepasnya, dan beliau mengenakan kepadanya sorban putih, dan menurunkan empat jari atau lebih ke belakangnya, dan beliau bersabda:
“Beginilah, wahai Ibnu Auf hendaknya kamu mengenakan sorban, itu lebih sesuai dengan orang Arab dan lebih baik.
Kemudian Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam memerintahkan Bilal untuk menyerahkan bendera komando kepadanya (Abdurrohman bin ‘Auf).
Kemudian Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam, lalu dia bersabda:
“Ambillah wahai Ibnu Auf, kemudian berperanglah kalian semua di jalan Allah, dan perangilah orang-orang kafir.
Jangan melakukan ghulul (mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi), jangan berkhianat, jangan memutilasi, dan jangan membunuh anak kecil.
Ini adalah perjanjian Alloh dan perjalanan hidup Nabi-Nya sholallohu ‘alaihi wasallam”.
MUKHORRIJUL HADITS:
Hadits ini diriwayatkan oleh para Ulama Ahli Hadits, yaitu:
1. HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok, no. 8623.
2. HR. Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’, 8/333.
3. HR. Ath-Thobroni dalam Al-Mu’jamul Ausath, no. 4671
4. HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 10066
Hadits ini diriwayatkan secara ringkas oleh:
1. HR. Ibnu Majah dalam Sunan, no. 4019.
2. HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab, no. 3042
3. HR. Ath-Thobroni dalam Musnad Asy-Syamiyyin, no. 1558
4. HR. Ibnu Abi Dunya dalam Al-’Uqubaat, no. 11
DERAJAT HADITS:
Hadits ini termasuk maqbul (diterima) sebagaimana dijelaskan para Ulama sebagai berikut:
1. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok, no. 8623, dia mengatakan “Hadits ini shohih sanadnya, tetapi keduanya (imam al-Bukhori dan Muslim) tidak meriwayatkannya”.
2. Imam Dzahabi berkata: “Shohih”. (Talkhis Al-Mustadrok, no. 8623)
3. Syaikh Al-Albani menghasankannya di dalam Silsilah Ash-Shohihah, no. 106.
4. Syaikh Al-Arnauth menghasankannya di dalam Takhrij Ibnu Majah dalam Sunan, no. 4019.
FAWAIDUL HADITS:
Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits ini, antara lain:
1- Urgensi menuntut ilmu kepada ahlinya.
Sebagaimana seorang pemuda yang mendatangi Abdullah bin Umar untuk bertanya tentang  menurunkan sorban.
Dan sebagaimana seorang pemuda yang mendatangi Rasulullah sholallohu ‘alaihi wasallam untuk bertanya kepada beliau tentang urusan agama.
2- Kewajiban menjawab pertanyaan dengan ilmu, yang bersumber dari Alloh, yaitu Al-Qur’an, atau dari Rasulullah sholallohu ‘alaihi wasallam, yaitu hadits yang shohih.
Sebagaimana Ibnu Umar menjawab dengan ilmu.
3- Pemuda di zaman Nabi biasa berkumpul dengan orang-orang tua di majlis ilmu.
Sebagaimana Ibnu Umar yang berkumpul dengan orang-orang tua dari kalangan sahabat.
Dan termasuk perkara yang mengkhawatirkan ketika para pemuda berkumpul dan diajari oleh teman sebayanya dalam masalah agama yang mereka belum belajar dengan baik.
4- Kesabaran Rasulullah sholallohu ‘alaihi wasallam di dalam menjawab pertanyaan orang yang bertanya.
5- Bertanya dengan baik adalah sarana untuk meraih ilmu.
6- Anjuran memberi salam ketika bertemu sesama kaum Muslimin.
7- Orang-orang mukmin adalah orang-orang yang baik, namun kebaikan mereka tidak satu derajat.
8- Orang mukmin yang paling baik adalah orang yang paling baik akhlaknya.
9- Orang mukmin yang paling cerdas adalah orang yang paling banyak mengingat kematian, dan paling baik mempersiapkan diri menghadapi kematian, sebelum kematian itu datang kepadanya.
10- Urgensi mohon perlindungan kepada Alloh dari kemaksiatan dan bencana.
11- Kemaksiatan adalah sebab bencana.
12- Perbuatan keji (seperti: zina) yang dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, merupakan sebab tersebar wabah penyakit tho’un (wabah mematikan) dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lewat.
Maka solusinya adalah bertaubat dari kemaksiatan ini.
13- Mengurangi takaran dan timbangan, merupakan sebab paceklik, kehidupan susah, dan kezholiman pemerintah.
Maka solusinya adalah bertaubat dari kemaksiatan ini.
14- Menahan zakat harta merupakan sebab ditahannya hujan dari langit. Seandainya bukan karena hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
Maka solusinya adalah berzakat bagi orang yang sudah wajib membayar zakat.
15- Membatalkan perjanjian Alloh dan perjanjian Rasulnya, yang telah diadakan dengan orang-orang kafir, merupakan sebab orang-orang kafir menguasai Kaum Muslimin dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka.
Maka solusinya adalah menetapi perjanjian Alloh dan perjanjian Rasulnya dan tidak mengkhianatinya.
16- Pemimpin-pemimpin (negara; masyarakat) yang tidak menghukumi dengan kitab Alloh, dan mereka tidak mencari kebaikan dari apa  yang Alloh turunkan, merupakan sebab Alloh  menjadikan permusuhan di antara mereka.
Maka solusinya adalah menghukumi dengan kitab Alloh, dan mencari kebaikan darinya.
17- Yang berhak memerintahkan dan mengumumkan jihad perang adalah pemimpin negara.
Sebagaimana Nabi memerintahkan Abdurrohman bin ‘Auf untuk mempersiapkan batalyon yang beliau menjadikannya sebagai komandannya.
18- Anjuran mengenakan sorban putih, dan menurunkan empat jari atau lebih ke belakang, di masyarakat yang biasa mengenakan sorban.  Dan tidak berlebihan di dalam memanjangkan sorban.
19- Di zaman Nabi dan Sahabat ada bendera pasukan ketika perang, dan komandan pasukan yang memegang bendera komando.
20- Perintah berperang di jalan Allah, untuk meninggikan agama Alloh, dan memerangi orang-orang kafir yang menentang agama ini.
Hal ini dilakukan jika kaum Muslimin memiliki kekuatan dan diperintahkan oleh pemimpin negara.
21- Larangan melakukan ghulul, yaitu mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi.
22- Larangan berkhianat, dan kewajiban menetapi amanah.
23- Larangan memutilasi di waktu perang, apalagi ketika tidak perang.
24- Larangan membunuh anak kecil di waktu perang, apalagi ketika tidak perang.
25- Kewajiban menetapi perjanjian Alloh dan mengikuti perjalanan hidup Nabi-Nya sholallohu ‘alaihi wasallam.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini.
Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.
Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju sorga-Nya yang penuh kebaikan.
Facebook Comments Box

Penulis : Ustadz Muslim Atsari Hafidzahullah Ta'ala

Sumber Berita: Grup Whatsapp Majlis Quran Hadits Ikhwan

Artikel Terjkait

KAIDAH-KAIDAH HADIS DARI ILMU MUSTHALAH HADIS
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 37)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 36)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 35)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 34)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 33)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 32)
HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 31)
Berita ini 10 kali dibaca

Artikel Terjkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:51 WIB

KAIDAH-KAIDAH HADIS DARI ILMU MUSTHALAH HADIS

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:20 WIB

HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 37)

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:18 WIB

HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 36)

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:17 WIB

HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 35)

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:15 WIB

HADITS-HADITS TENTANG ROMADHON DAN PUASA (Bagian 34)

Artikel Terbaru

Pendidikan

KETIKA KEJUJURAN PUN BISA MENJADI FITNAH

Rabu, 4 Feb 2026 - 02:49 WIB

Dakwah

Fawaid ilmiya 12

Rabu, 4 Feb 2026 - 02:46 WIB

Kitab Ulama

AL-FAWAID (KUMPULAN FAIDAH)

Rabu, 4 Feb 2026 - 02:45 WIB

Kitab Ulama

Agama-agama dan Mazhab-mazhab

Rabu, 4 Feb 2026 - 02:44 WIB