MADARIJUS SALIKIN JILID 01/03
مَدَارِجُ السَّالِكِينَ بَيْنَ مَنَازِلِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Tingkatan-Tingkatan Para Penempuh Jalan (Menuju Allah) di Antara Kedudukan Hanya kepada-Mu Kami Menyembah dan Hanya kepada-Mu Kami Memohon Pertolongan.”
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Dengan-Nya kami mohon pertolongan dan tidak ada daya serta kekuatan kecuali dengan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa, dan tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, Tuhan semesta alam, Tuhan para rasul, Pengatur langit dan bumi. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang diutus dengan Kitab yang jelas, pembeda antara petunjuk dan kesesatan, antara kekeliruan dan kebenaran, antara keraguan dan keyakinan. Allah menurunkannya agar kita membacanya dengan tadabbur (perenungan), memperhatikannya dengan penuh pandangan mata hati, membahagiakan diri dengannya dengan mengingat, menanggungnya dengan makna dan cara terbaiknya, membenarkannya dan bersungguh-sungguh melaksanakan perintah-perintah dan larangan-larangannya, serta memetik buah-buah ilmunya yang bermanfaat yang menghantarkan kepada Allah Subhanahu dari pohon-pohonnya, dan bunga-bunga hikmah dari antara taman dan bunganya. Ia adalah Kitab-Nya yang menunjukkan kepada-Nya bagi siapa yang menginginkan ma’rifat kepada-Nya, jalan-Nya yang mengantarkan pejalan kepada-Nya, cahaya-Nya yang terang yang dengannya kegelapan-kegelapan menjadi bersinar, rahmat-Nya yang dihadiahkan yang dengannya terwujud kebaikan seluruh makhluk, sebab yang menghubungkan antara-Nya dengan hamba-hamba-Nya ketika sebab-sebab lain terputus, pintu-Nya yang paling agung yang darinya masuk, maka tidak tertutup ketika pintu-pintu lain tertutup. Ia adalah jalan yang lurus yang tidak menyimpangkan padanya pendapat-pendapat, peringatan yang bijaksana yang tidak menyimpang dengannya hawa nafsu, hidangan yang mulia yang tidak pernah kenyang darinya para ulama, tidak habis keajaiban-keajaibannya, tidak berhenti awan-awannya, tidak berakhir ayat-ayatnya, tidak berbeda petunjuk-petunjuknya. Setiap kali mata hati bertambah merenungkan dan memikirkannya, bertambahlah petunjuk dan pandangannya. Setiap kali sumbernya digali, maka memancar untuknya mata air hikmah yang tersembur. Ia adalah cahaya mata hati dari kebutaannya, obat dada dari penyakit dan kesedihannya, kehidupan hati, kelezatan jiwa, taman hati, pembimbing ruh menuju negeri kegembiraan. Ia menyeru pagi dan petang: wahai penduduk keberuntungan, marilah menuju keberuntungan! Penyeru iman menyeru di atas jalan yang lurus: “Wahai kaum kami, penuhilah seruan orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Dia mengampuni sebagian dosa-dosa kalian dan melindungi kalian dari azab yang pedih.” (Surah al-Ahqaf: 31)
Demi Allah, ia dapat didengar seandainya menemukan telinga yang mendengarkan, dan dapat dilihat seandainya menemukan hati yang bersih dari kerusakan. Akan tetapi hawa nafsu telah menerpa hati-hati ini sehingga memadamkan pelita-pelitanya, pendapat-pendapat manusia telah menguasainya sehingga menutup pintu-pintunya dan menghilangkan kunci-kuncinya, dosa-dosanya telah menutupinya sehingga hakikat-hakikat Al-Quran tidak menemukan jalan masuk kepadanya, penyakit-penyakit kebodohan telah menguasainya sehingga tidak mendapat manfaat darinya dengan amal saleh.
Sungguh mengherankan! Bagaimana hati-hati itu menjadikan makanannya dari pendapat-pendapat yang tidak mengenyangkan dan tidak menghilangkan lapar, dan tidak mau menerima makanan dari kalam Tuhan semesta alam dan nash-nash hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terangkat? Atau bagaimana ia mendapat petunjuk dalam kegelapan pendapat-pendapat untuk membedakan antara yang salah dan yang benar, sedangkan hal itu tersembunyi baginya dalam terbitnya cahaya-cahaya dari Sunnah dan Kitab?
Sungguh mengherankan! Bagaimana ia membedakan antara pendapat yang benar dan yang rusak, yang diterima dan yang ditolak, yang kuat dan yang lemah, dan mengakui atas dirinya ketidakmampuan menerima petunjuk dan ilmu dari kalam Dia yang kalam-Nya tidak didatangi kebatilan dari depan maupun dari belakangnya, dan Dia yang menjamin kejelasan kebenaran dengan penjelasan yang sempurna, dan kalam Nabi yang diberi jawami’ul kalim (ungkapan padat makna), dan kalamnya menguasai kesempurnaan penjelasan?
Tidak demikian! Demi Allah, ini adalah fitnah yang membutakan hati dari tempat kemaslahatan diri, membingungkan akal dari jalan yang benar, di dalamnya tumbuh anak kecil dan menua orang dewasa.
Kelelawar-kelelawar mata hati menyangka bahwa pendapat-pendapat itu adalah tujuan tertinggi yang diperlombakan oleh yang berlomba-lomba, puncak tertinggi yang dipersembahkan oleh yang bersaing, dan mereka berdesak-desakan untuk mendapatkannya. Padahal tidak demikian! Di manakah bintang Suha dari matahari Dhuha? Di manakah tanah dari bintang-bintang al-Jauza’? Di manakah perkataan yang tidak dijamin kebenaran pengucapnya dengan dalil yang ma’lum, dari perkataan yang benar dari Nabi yang ma’shum? Di manakah perkataan-perkataan yang tingkatan tertingginya hanyalah boleh diikuti, dari nash-nash yang wajib atas setiap muslim untuk mendahulukannya, mengamalkannya, dan berhukum kepadanya dalam perselisihan? Di manakah pendapat-pendapat yang pemiliknya melarang taklid kepadanya dan memperingatkan, dari nash-nash yang diwajibkan kepada setiap hamba untuk mendapat petunjuk dengannya dan melihat dengan jelas? Di manakah mazhab-mazhab yang jika pemiliknya mati maka ia termasuk dari kematian, dari nash-nash yang tidak hilang ketika bumi dan langit hilang?
Subhanallah! Betapa banyak yang diharamkan orang-orang yang berpaling dari nash-nash wahyu dan mengambil ilmu dari pelitanya dari harta simpanan! Betapa banyak yang luput dari mereka kehidupan hati dan cahaya mata hati! Mereka puas dengan perkataan-perkataan yang digali dengan beliung pendapat-pendapat sebagai pemikiran, dan mereka terpisah-pisah urusan mereka di antara mereka menjadi kelompok-kelompok, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah sebagai tipu daya, maka mereka menjadikan Al-Quran sebagai sesuatu yang ditinggalkan.
Tenggelam tanda-tanda Al-Quran di hati mereka sehingga mereka tidak mengenalnya, rusak tempat-tempatnya pada mereka sehingga mereka tidak memakmurkannya, jatuh panji-panji dan bendera-benderanya dari tangan mereka sehingga mereka tidak mengangkatnya, tenggelam bintang-bintangnya yang terang dari cakrawala jiwa mereka sehingga karena itu mereka tidak mencintainya, dan gerhana matahari Al-Quran karena berkumpulnya kegelapan pendapat-pendapat mereka sehingga mereka tidak melihatnya.
Mereka melepaskan nash-nash wahyu dari kekuasaan hakikat, dan memberhentikannya dari kewenangan keyakinan, dan menyerang kepadanya dengan serangan ta’wil-ta’wil yang batil, maka senantiasa keluar kepada nash-nash wahyu dari pasukan mereka pasukan penghadang demi pasukan penghadang. Nash-nash itu turun kepada mereka seperti turunnya tamu kepada kaum yang hina, maka mereka memperlakukannya dengan tidak pantas dengan pengagungan dan penghormatan yang layak, dan mereka menerimanya dari jauh, tetapi dengan mendorong di dadanya dan menghalanginya, mereka berkata: “Tidak ada tempat untukmu di sisi kami untuk lewat. Jika harus, maka hanya sekadar melintas.” Mereka menjadikan nash-nash seperti khalifah di zaman ini, baginya uang dan khutbah tetapi tidak memiliki keputusan yang berlaku dan tidak berkuasa. Orang yang berpegang dengan Kitab dan Sunnah menurut mereka adalah orang yang berpegang pada zhahir, kurang bagian dari yang ma’qul, sedangkan orang yang bertaklid kepada pendapat-pendapat yang saling bertentangan dan pikiran-pikiran yang lemah menurut mereka adalah orang yang utama yang diterima. Sedangkan ahli Kitab dan Sunnah yang mendahulukan nashnya atas yang lain adalah orang bodoh menurut mereka dan kurang. “Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang beriman,’ mereka menjawab: ‘Apakah kami akan beriman sebagaimana orang-orang yang bodoh itu beriman?’ Ketahuilah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak mengetahui.” (Surah al-Baqarah: 13)
Demi Allah, mereka terhalangi dari sampai karena berpaling dari manhaj wahyu dan menyia-nyiakan ushul. Mereka berpegang dengan ujung yang tidak ada pangkalnya, maka mengkhianati mereka ketika mereka paling membutuhkannya, dan terputus bagi mereka sebab-sebabnya ketika mereka paling butuh kepadanya, hingga apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dikumpulkan apa yang ada di dalam dada, dan jelas bagi setiap kaum hasil yang mereka peroleh, dan terbuka bagi mereka hakikat apa yang mereka yakini, dan mereka datang kepada apa yang mereka dahulukan, “Dan tampaklah bagi mereka dari Allah apa yang tidak pernah mereka perkirakan.” (Surah az-Zumar: 47) Dan mereka menyesal ketika panen karena mereka menyaksikan hasil dari apa yang mereka tanam.
Maka betapa besarnya penyesalan ketika orang yang batil menyaksikan usaha dan kesungguhannya menjadi debu yang berterbangan! Betapa besarnya musibah ketika jelas baginya kilatan angan-angannya adalah tipu daya, dan harapannya adalah pembohong yang menipu! Maka apa sangkaan orang yang hatinya penuh dengan bid’ah, hawa nafsu, dan ta’ashub kepada pendapat-pendapat terhadap Tuhannya pada hari ketika rahasia-rahasia diuji? Dan uzur orang yang membuang dua wahyu di belakang punggungnya pada hari yang tidak bermanfaat bagi orang-orang zalim uzur?
Apakah orang yang berpaling dari Kitab Tuhannya dan Sunnah Rasul-Nya mengira akan selamat dari Tuhannya dengan pendapat-pendapat manusia? Atau akan terlepas dari azab Allah dengan banyaknya pembahasan dan perdebatan, macam-macam qiyas dan beragamnya bentuk? Atau dengan isyarat-isyarat, syathahat, dan jenis-jenis khayal? Sungguh jauh demi Allah! Sungguh ia bersangka sangkaan yang paling dusta, dan mengangan-angankan sesuatu yang paling mustahil. Sesungguhnya keselamatan hanya dijamin bagi orang yang menghukumkan petunjuk Allah atas yang lain, berbekal takwa, mengikuti dalil, menempuh jalan yang lurus, berpegang dengan tali yang sangat kuat yang tidak putus dari wahyu, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Setelah itu, karena kesempurnaan manusia hanyalah dengan ilmu yang bermanfaat dan amal saleh, dan keduanya adalah petunjuk dan agama yang benar, dan dengan menyempurnakan orang lain dalam dua perkara ini, sebagaimana firman-Nya: “Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (Surah al-Ashr: 1-3) Allah bersumpah bahwa setiap orang merugi kecuali orang yang menyempurnakan kekuatan ilmiahnya dengan iman, dan kekuatan amaliyahnya dengan amal saleh, dan menyempurnakan orang lain dengan saling menasihati dengan kebenaran dan kesabaran terhadapnya. Kebenaran adalah iman dan amal, dan keduanya tidak sempurna kecuali dengan kesabaran atas keduanya dan saling menasihati dengan keduanya. Maka sudah sepatutnya bagi manusia untuk menghabiskan jam-jam umurnya bahkan nafas-nafasnya dalam meraih tujuan yang tinggi dan terlepas dari kerugian yang nyata. Dan itu tidak akan terwujud kecuali dengan menghadap kepada Al-Quran, memahaminya, merenungkannya, mengeluarkan harta karunnya, menggali simpanannya, mencurahkan perhatian kepadanya, dan bersungguh-sungguh dengan penuh semangat untuk mempelajarinya. Karena ia adalah penjamin kemaslahatan hamba dalam kehidupan dunia dan akhirat, dan yang mengantarkan mereka kepada jalan kebenaran. Maka hakikat, jalan, rasa, dan perjumpaan yang benar, semuanya tidak diambil kecuali dari pelitanya, dan tidak dihasilkan kecuali dari pohon-pohonnya.
Dan kami dengan pertolongan Allah akan menunjukkan hal ini dengan pembahasan tentang pembukaan Kitab dan ummul Quran (induk Al-Quran), dan tentang sebagian dari apa yang terkandung dalam surah ini dari tujuan-tujuan ini, dan apa yang terkandung di dalamnya berupa bantahan terhadap semua golongan ahli bid’ah dan kesesatan, dan apa yang terkandung di dalamnya berupa tingkatan-tingkatan orang yang berjalan dan tingkatan-tingkatan orang yang arif, dan perbedaan antara wasilah-wasilahnya dan tujuan-tujuannya, anugerah-anugerahnya dan usaha-usahanya, serta penjelasan bahwa tidak ada yang menggantikan surah ini dan tidak ada yang menggantikan posisinya. Oleh karena itu Allah tidak menurunkan di dalam Taurat, Injil, maupun Al-Quran yang sepertinya.
Dan Allah-lah tempat meminta pertolongan, dan kepada-Nya tempat bertawakal, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.
Kandungan Surah Al-Fatihah tentang Induk-induk Tujuan
Ketahuilah bahwa surah ini mengandung induk-induk tujuan yang tinggi dengan kandungan yang sangat sempurna, dan memuat semuanya dengan paling lengkap.
Surah ini mengandung pengenalan terhadap Yang Disembah Tabaraka wa Ta’ala dengan tiga nama, yang menjadi rujukan Asma-ul Husna (nama-nama yang indah) dan Shifat-ul Ulya (sifat-sifat yang tinggi), dan yang menjadi porosnya, yaitu: Allah, ar-Rabb (Tuhan Yang Memelihara), dan ar-Rahman (Yang Maha Pengasih). Surah ini dibangun atas ketuhanan, ketuhanan pemeliharaan, dan rahmat. Maka “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah” (Surah al-Fatihah: 5) dibangun atas ketuhanan. “Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan” (Surah al-Fatihah: 5) atas ketuhanan pemeliharaan. Dan permintaan petunjuk kepada jalan yang lurus dengan sifat rahmat. Dan puji mengandung ketiga perkara tersebut, maka Dia yang dipuji dalam ketuhanan-Nya, ketuhanan pemeliharaan-Nya, dan rahmat-Nya. Dan pujian serta kemuliaan adalah kesempurnaan keagungan-Nya.
Surah ini mengandung penetapan hari pembalasan dan pembalasan bagi hamba dengan amal-amal mereka, yang baik dan yang buruk, dan kesendirian Tuhan dalam memberikan keputusan pada waktu itu di antara makhluk, dan bahwa keputusan-Nya dengan keadilan. Semua ini ada dalam firman-Nya: “Pemilik hari pembalasan” (Surah al-Fatihah: 4).
Surah ini juga mengandung penetapan kenabian dari beberapa sisi:
Pertama: Karena Dia adalah Tuhan semesta alam, maka tidak pantas bagi-Nya membiarkan hamba-hamba-Nya tanpa arah dan terbengkalai, tidak memberitahukan kepada mereka apa yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan akhirat mereka dan apa yang membahayakan mereka dalam keduanya. Ini adalah penghinaan terhadap ketuhanan, dan menisbatkan kepada Tuhan apa yang tidak pantas bagi-Nya. Barangsiapa tidak mengagungkan-Nya dengan sepatutnya, maka ia menisbatkan kepada-Nya hal tersebut.
Kedua: Diambil dari nama Allah, yaitu Yang Diibadahi dan disembah. Dan tidak ada jalan bagi hamba untuk mengetahui ibadah kepada-Nya kecuali dari jalan para rasul-Nya.
Ketiga: Dari nama-Nya ar-Rahman. Sesungguhnya rahmat-Nya mencegah pengabaian terhadap hamba-hamba-Nya dan tidak memberitahukan kepada mereka apa yang dengannya mereka meraih kesempurnaan mereka. Barangsiapa memberikan hak nama ar-Rahman, ia akan mengetahui bahwa nama itu mengandung pengiriman rasul-rasul dan penurunan kitab-kitab lebih besar daripada mengandung penurunan hujan, menumbuhkan rumput, dan mengeluarkan biji-bijian. Tuntutan rahmat untuk apa yang dengannya terwujud kehidupan hati dan ruh adalah lebih besar daripada tuntutannya untuk apa yang dengannya terwujud kehidupan badan dan jasad. Akan tetapi orang-orang yang terhalang hanya mendapatkan dari nama ini bagian binatang ternak dan hewan, sedangkan orang-orang yang berakal mendapatkan darinya perkara di atas itu.
Keempat: Dari penyebutan hari pembalasan. Sesungguhnya itu adalah hari yang Allah membalas hamba dengan amal-amal mereka, memberi pahala atas kebaikan, dan menghukum atas kemaksiatan dan kejelekan. Dan tidaklah Allah akan menyiksa seorang pun sebelum menegakkan hujjah kepadanya. Hujjah hanya ditegakkan dengan rasul-rasul-Nya dan kitab-kitab-Nya. Dengan mereka berhak mendapat pahala dan hukuman, dengan mereka tegak pasar hari pembalasan, digiring orang-orang baik kepada kenikmatan, dan orang-orang jahat kepada neraka.
Kelima: Dari firman-Nya: “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah” (Surah al-Fatihah: 5). Sesungguhnya apa yang dengannya disembah Tuhan tidak boleh kecuali atas apa yang Dia cintai dan ridhai. Ibadah kepada-Nya yaitu syukur, cinta, dan takut kepada-Nya adalah fitri dan masuk akal bagi akal yang sehat. Akan tetapi cara beribadah dan apa yang dengannya beribadah tidak ada jalan untuk mengetahuinya kecuali dengan rasul-rasul-Nya dan penjelasan mereka. Dalam hal ini ada penjelasan bahwa pengiriman rasul adalah perkara yang tetap dalam akal, mustahil dunia kosong darinya, sebagaimana mustahil dunia kosong dari Pencipta. Barangsiapa mengingkari rasul maka sungguh ia telah mengingkari yang mengutus dan tidak beriman kepada-Nya. Oleh karena itu Allah menjadikan kekafiran terhadap rasul-rasul-Nya sebagai kekafiran kepada-Nya.
Keenam: Dari firman-Nya: “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Surah al-Fatihah: 6). Petunjuk adalah penjelasan dan petunjuk, kemudian taufik dan ilham, dan itu setelah penjelasan dan petunjuk. Tidak ada jalan untuk penjelasan dan petunjuk kecuali dari pihak para rasul. Jika sudah terwujud penjelasan, petunjuk, dan pemberitahuan, maka terlaksanalah petunjuk taufik, dan dijadikan iman di dalam hati, dan dicintakannya kepadanya, dan dihiasi di dalam hati, dan dijadikan lebih memilihnya, ridha dengannya, dan menginginkannya.
Keduanya adalah dua petunjuk yang mandiri, tidak terwujud keberuntungan kecuali dengan keduanya. Keduanya mengandung pemberitahuan apa yang tidak kita ketahui dari kebenaran secara terperinci dan global, dan memberi ilham kepada kita tentangnya, dan menjadikan kita menginginkan untuk mengikutinya lahir dan batin, kemudian menciptakan kemampuan bagi kita untuk melaksanakan petunjuk dengan perkataan, amal, dan tekad, kemudian kelangsungan hal itu bagi kita dan penetapan kita atasnya hingga wafat.
Dari sini diketahui kebutuhan hamba kepada doa ini melebihi setiap kebutuhan, dan batal perkataan orang yang berkata: “Jika kita sudah mendapat petunjuk, bagaimana kita meminta petunjuk?” Sesungguhnya yang tidak kita ketahui dari kebenaran adalah berlipat ganda dari yang kita ketahui. Apa yang tidak kita ingin lakukan karena meremehkan dan malas sama seperti apa yang kita inginkan atau lebih banyak atau lebih sedikit. Dan apa yang tidak kita mampu dari apa yang kita inginkan demikian juga. Dan apa yang kita ketahui secara global dan tidak mendapat petunjuk untuk rinciannya adalah perkara yang tidak terhitung. Dan kita membutuhkan petunjuk yang sempurna. Barangsiapa sempurna baginya perkara-perkara ini, maka meminta petunjuk baginya adalah meminta penetapan dan kekonsistenan.
Untuk petunjuk ada tingkatan lain yaitu tingkatan terakhirnya, yaitu petunjuk pada hari kiamat kepada jalan menuju surga, yaitu jalan yang mengantarkan kepadanya. Barangsiapa mendapat petunjuk di negeri ini kepada jalan Allah yang lurus yang dengannya Dia mengutus rasul-rasul-Nya dan menurunkan kitab-kitab-Nya, maka di sana akan mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus yang mengantarkan kepada surga-Nya dan negeri pahala-Nya. Sesuai kadar tegaknya kaki hamba di atas jalan ini yang Allah tegakkan untuk hamba-hamba-Nya di negeri ini, akan tegak kakinya di atas jalan yang dipasang di atas neraka Jahannam. Sesuai kadar berjalannya di atas jalan ini, akan berjalan di atas jalan itu. Di antara mereka ada yang lewat seperti kilat, di antara mereka ada yang lewat seperti kedipan mata, di antara mereka ada yang lewat seperti angin, di antara mereka ada yang lewat seperti kencangnya tunggang kuda, di antara mereka ada yang berlari lari, di antara mereka ada yang berjalan jalan, di antara mereka ada yang merangkak merangkak, di antara mereka ada yang tergores tetapi selamat, dan di antara mereka ada yang terjatuh ke dalam neraka. Maka hendaklah hamba melihat jalannya di atas jalan itu dari jalannya di atas jalan ini, setepat-tepatnya. Balasan yang setimpal. “Kamu tidak dibalas kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan.” (Surah an-Naml: 90)
Dan hendaklah hamba melihat syubhat-syubhat dan syahwat-syahwat yang menghalanginya dari berjalan di atas jalan yang lurus ini, karena ia adalah pengait-pengait yang di samping jalan itu, menyambarnya dan menghalanginya dari melewatinya. Jika banyak di sini dan kuat, maka demikian juga di sana. “Dan Tuhanmu sekali-kali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya.” (Surah Fushshilat: 46)
Maka permintaan petunjuk mengandung terwujudnya setiap kebaikan dan keselamatan dari setiap kejelekan.
Ketujuh: Dari mengetahui hakikat yang diminta, yaitu jalan yang lurus. Tidak menjadi jalan yang lurus hingga mengandung lima perkara: kelurusan, mengantarkan kepada tujuan, kedekatan, keluasannya bagi yang melewatinya, dan penetapannya sebagai jalan menuju tujuan. Tidak tersembunyi kandungan jalan yang lurus terhadap lima perkara ini.
Maka penggambaran jalan itu dengan sifat istiqamah (lurus) mengandung makna dekatnya, karena garis lurus adalah garis terdekat yang memisahkan dua titik. Semakin bengkok suatu garis, semakin panjang dan jauh jaraknya. Kelurusan jalan itu mengandung makna bahwa ia mengantarkan kepada tujuan yang dikehendaki. Pemasangannya untuk semua orang yang melewatinya meniscayakan keluasannya. Penyandarannya kepada orang-orang yang diberi nikmat dan penggambarannya sebagai jalan yang berbeda dari jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat meniscayakan bahwa ia adalah jalan yang spesifik.
Kata “shirath” (jalan) terkadang disandarkan kepada Allah, karena Dia-lah yang mensyariatkannya dan memasangnya, sebagaimana firman-Nya: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus” (Al-An’am: 153) dan firman-Nya: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus, (yaitu) jalan Allah” (Asy-Syura: 52-53). Terkadang jalan itu disandarkan kepada para hamba sebagaimana dalam Surah Al-Fatihah, karena mereka adalah ahli yang menempuhnya, jalan itu dinisbatkan kepada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berjalan di atasnya.
Tema Kedelapan: Penyebutan orang-orang yang diberi nikmat dan pembedaan mereka dari dua kelompok yang dimurkai dan yang sesat.
Manusia terbagi berdasarkan pengetahuan mereka tentang kebenaran dan pengamalan kebenaran tersebut kepada tiga kelompok ini. Karena seorang hamba pasti mengetahui kebenaran atau tidak mengetahuinya. Orang yang mengetahui kebenaran ada yang mengamalkannya dan ada yang melanggarnya. Inilah pembagian orang-orang mukallaf (yang dibebani taklif), mereka tidak keluar dari pembagian ini sama sekali. Orang yang mengetahui kebenaran dan mengamalkannya adalah orang yang diberi nikmat. Dia adalah orang yang mensucikan jiwanya dengan ilmu yang bermanfaat dan amal saleh. Dia adalah orang yang beruntung, “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu” (Asy-Syams: 9). Orang yang mengetahui kebenaran tetapi mengikuti hawa nafsunya adalah orang yang dimurkai. Orang yang tidak mengetahui kebenaran adalah orang yang sesat. Orang yang dimurkai itu sesat dari petunjuk dalam beramal. Orang yang sesat itu dimurkai karena kesalahannya dari ilmu yang mewajibkan amal. Maka setiap dari mereka adalah sesat lagi dimurkai. Namun orang yang meninggalkan amal dengan kebenaran setelah mengetahuinya lebih berhak dengan sifat murka dan lebih pantas menerimanya. Dari sinilah orang-orang Yahudi lebih berhak dengan murka tersebut, dan murka itu sangat keras terhadap mereka, sebagaimana firman Allah tentang mereka: “Alangkah buruknya (hasil) yang mereka jual dengan diri mereka sendiri, yaitu mengingkari apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka mendapat murka di atas murka” (Al-Baqarah: 90). Allah berfirman: “Katakanlah: ‘Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuk dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?’ Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus” (Al-Ma’idah: 60). Sedangkan orang yang tidak mengetahui kebenaran lebih berhak dengan sebutan sesat. Dari sinilah orang-orang Nashrani digambarkan dengannya dalam firman Allah: “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulu (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus'” (Al-Ma’idah: 77). Ayat pertama dalam konteks pembicaraan dengan orang Yahudi, sedangkan ayat kedua dalam konteks pembicaraan dengan orang Nashrani. Dalam Sunan At-Tirmidzi dan Shahih Ibnu Hibban dari hadits Adi bin Hatim, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang-orang Yahudi adalah yang dimurkai, dan orang-orang Nashrani adalah yang sesat.”
Dalam penyebutan orang-orang yang diberi nikmat –yaitu mereka yang mengetahui kebenaran dan mengikutinya–, orang-orang yang dimurkai –yaitu mereka yang mengetahui kebenaran tetapi mengikuti hawa nafsu–, dan orang-orang yang sesat –yaitu mereka yang tidak mengetahuinya– terdapat dalil yang meniscayakan penetapan kerasulan dan kenabian. Karena pembagian manusia kepada kelompok-kelompok tersebut adalah kenyataan yang nyata. Pembagian ini hanya terwujud karena penetapan kerasulan.
Allah menyandarkan nikmat kepada-Nya, namun menghilangkan pelaku murka karena beberapa alasan:
Di antaranya: Nikmat adalah kebaikan dan karunia, sedangkan murka adalah bentuk pembalasan dan keadilan. Rahmat mengalahkan murka. Maka Allah menyandarkan kepada diri-Nya yang paling sempurna dari keduanya, yang paling mendahului dan paling kuat. Ini adalah cara Al-Quran dalam menyandarkan kebaikan dan nikmat kepada-Nya, namun menghilangkan pelaku dalam lawannya, seperti ucapan orang-orang mukmin dari kalangan jin: “Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan pasti) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Tuhan mereka menghendaki kebaikan bagi mereka” (Al-Jinn: 10). Termasuk ucapan Khidhir tentang dinding dan dua anak yatim: “Maka Tuhanmu menghendaki agar keduanya cukup dewasa dan mengeluarkan simpanannya” (Al-Kahfi: 82). Namun dalam melubangi kapal ia berkata: “Maka aku menghendaki merusakkan kapal itu” (Al-Kahfi: 79). Kemudian ia berkata setelah itu: “Dan aku tidak melakukannya itu menurut kemauanku sendiri” (Al-Kahfi: 82). Perhatikanlah firman Allah: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu” (Al-Baqarah: 187) dan firman-Nya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi” (Al-Ma’idah: 3) dan firman-Nya: “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu” (An-Nisa’: 23). Kemudian Allah berfirman: “Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian” (An-Nisa’: 24). Dalam pengkhususan-Nya untuk ahli jalan yang lurus dengan nikmat terdapat dalil bahwa nikmat mutlak adalah yang mewajibkan keberuntungan abadi. Adapun nikmat secara umum, maka itu ada pada orang mukmin dan kafir. Semua makhluk berada dalam nikmat. Ini adalah pemisah perselisihan dalam masalah: Apakah Allah memberikan nikmat kepada orang kafir atau tidak?
Nikmat mutlak adalah untuk ahli iman, sedangkan nikmat secara umum ada untuk orang mukmin dan kafir, sebagaimana firman Allah: “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)” (Ibrahim: 34).
Nikmat termasuk jenis ihsan (berbuat baik), bahkan ia adalah ihsan itu sendiri. Allah Ta’ala berbuat baik kepada orang yang baik dan jahat, orang mukmin dan kafir.
Adapun ihsan mutlak, maka itu untuk orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat baik.
Alasan Kedua: Allah Subhanahu adalah Yang Maha Tunggal dalam memberikan nikmat. “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)” (An-Nahl: 53). Maka disandarkan kepada-Nya apa yang Dia sendirian yang memberikannya. Jika disandarkan kepada selain-Nya, maka karena ia adalah jalan dan saluran nikmat. Adapun murka kepada musuh-musuh-Nya, maka itu tidak khusus bagi-Nya Ta’ala, bahkan malaikat-malaikat-Nya, para nabi-Nya, rasul-rasul-Nya, dan wali-wali-Nya ikut murka karena murka-Nya. Maka dalam kata “orang-orang yang dimurkai” (Al-Fatihah: 7) terdapat persetujuan wali-wali-Nya dengan-Nya yang menunjukkan kesendirian-Nya dalam memberi nikmat, dan bahwa nikmat mutlak adalah dari-Nya semata. Dialah Yang Maha Tunggal yang memberikannya. Hal ini tidak ada dalam kata “orang-orang yang diberi nikmat.”
Alasan Ketiga: Dalam penghilangan pelaku murka terdapat isyarat penghinaan terhadap orang yang dimurkai, pengecilan dan penghinaan kedudukannya. Hal ini tidak ada dalam penyebutan pelaku nikmat yang mengandung pemuliaan terhadap orang yang diberi nikmat, penyebutan namanya dengan memuji, dan pengangkatan tingkatannya. Hal ini tidak ada dalam penghilangan pelaku. Jika engkau melihat orang yang dimuliakan dan diangkat tingkatannya oleh seorang raja, lalu engkau berkata: “Ini adalah orang yang dimuliakan oleh penguasa, diberi hadiah olehnya, dan diberi apa yang ia inginkan,” maka itu lebih baik dalam pujian dan pengagungan daripada ucapanmu: “Ini adalah orang yang dimuliakan, diberi hadiah, diangkat tingkatannya, dan diberi.”
Perhatikanlah rahasia yang indah dalam penyebutan sebab dan balasan untuk tiga kelompok dengan lafal yang paling ringkas dan singkat. Karena pemberian nikmat kepada mereka mencakup nikmat-Nya dengan petunjuk, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal saleh. Itulah petunjuk dan agama yang benar. Juga mencakup kesempurnaan nikmat berupa balasan dan ganjaran yang baik. Inilah kesempurnaan nikmat. Lafal “telah Engkau beri nikmat kepada mereka” (Al-Fatihah: 7) mencakup dua perkara tersebut.
Penyebutan murka-Nya kepada orang-orang yang dimurkai juga mencakup dua perkara: balasan dengan murka yang konsekuensinya adalah puncak azab dan kehinaan, dan sebab yang dengannya mereka pantas mendapat murka-Nya Subhanahu. Karena Dia Maha Penyayang dan Maha Pengasih, tidak akan murka tanpa ada kejahatan dari mereka atau kesesatan. Seakan-akan murka kepada mereka meniscayakan kesesatan mereka. Penyebutan orang-orang yang sesat meniscayakan murka-Nya kepada mereka dan hukuman-Nya. Karena barangsiapa sesat, maka ia pantas mendapat hukuman yang merupakan konsekuensi dari kesesatannya dan murka Allah kepadanya.
Maka penggambaran masing-masing dari tiga kelompok meniscayakan sebab dan balasan dengan sangat jelas, dan menghendakinya dengan sempurna dalam ringkasan, penjelasan, dan kefasihan yang maksimal, disertai penyebutan pelaku pada ahli kebahagiaan, penghilangan pelaku pada ahli murka, dan penyandarán perbuatan kepada sebab pada ahli kesesatan.
Perhatikanlah pertentangan antara petunjuk dan nikmat dengan murka dan kesesatan. Allah menyebut orang-orang yang dimurkai dan yang sesat sebagai lawan dari orang-orang yang diberi petunjuk dan diberi nikmat. Ini banyak dalam Al-Quran: Allah menggandengkan antara kesesatan dan kesengsaraan, serta antara petunjuk dan keberuntungan. Yang kedua seperti firman-Nya: “Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung” (Al-Baqarah: 5) dan firman-Nya: “Mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Al-An’am: 82). Yang pertama seperti firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa berada dalam kesesatan dan neraka yang menyala-nyala” (Al-Qamar: 47) dan firman-Nya: “Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat” (Al-Baqarah: 7). Allah Subhanahu telah menggabungkan keempat perkara tersebut dalam firman-Nya: “Kemudian jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka” (Thaha: 123). Inilah petunjuk dan kebahagiaan. Kemudian Allah berfirman: “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia: ‘Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?’ Allah berfirman: ‘Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan'” (Thaha: 124-126). Maka disebutlah kesesatan dan kesengsaraan.
Petunjuk dan kebahagiaan saling berkaitan, dan kesesatan serta kesengsaraan saling berkaitan.
[Bab Jalan yang Lurus]
Bab
Penyebutan jalan yang lurus (shirath al-mustaqim) dalam bentuk tunggal dengan dua ta’rif (pengenalan): ta’rif dengan alif lam dan ta’rif dengan idhafah (penyandarán). Hal ini menunjukkan kekhususan dan spesifikasinya, dan bahwa ia adalah satu jalan saja. Adapun jalan-jalan ahli murka dan kesesatan, maka Allah Subhanahu terkadang menjamakkannya dan terkadang memerdekannya, seperti firman-Nya: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa” (Al-An’am: 153). Maka Allah menunggalkan lafal “jalan” dan “jalan-Nya,” dan menjamakkan “jalan-jalan” yang menyelisihinya. Ibnu Mas’ud berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggaris untuk kami satu garis, lalu bersabda: ‘Ini adalah jalan Allah.’ Kemudian beliau menggaris garis-garis di kanan dan kirinya, lalu bersabda: ‘Ini adalah jalan-jalan, pada setiap jalan ada setan yang menyeru kepadanya.’ Kemudian beliau membaca firman Allah: ‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa’ (Al-An’am: 153).” Ini karena jalan yang mengantarkan kepada Allah adalah satu, yaitu apa yang diutus dengan para rasul-Nya dan diturunkan dengan kitab-kitab-Nya. Tidak ada seorang pun yang sampai kepada-Nya kecuali dari jalan ini. Seandainya manusia datang dari setiap jalan dan meminta dibukakan dari setiap pintu, maka jalan-jalan tertutup bagi mereka dan pintu-pintu terkunci bagi mereka kecuali dari jalan yang satu ini. Karena ia bersambung dengan Allah dan mengantarkan kepada Allah. Allah berfirman: “Ini adalah jalan yang lurus, kepada-Ku” (Al-Hijr: 41). Al-Hasan berkata: Maknanya adalah “jalan yang lurus kepada-Ku.” Ini mengandung dua kemungkinan: yang dimaksud adalah dari bab penggunaan kata depan untuk menggantikan kata depan lain, maka kata “ala” (kepada, di atas) menggantikan “ila” (kepada). Kedua: yang dimaksud adalah tafsir berdasarkan makna, dan inilah yang paling mirip dengan cara salaf, yaitu jalan yang mengantarkan kepada-Ku. Mujahid berkata: Kebenaran kembali kepada Allah, dan ke atas-Nya jalannya, tidak menyimpang kepada sesuatu pun. Ini seperti ucapan Al-Hasan dan lebih jelas darinya. Ini adalah tafsir paling sahih yang dikatakan tentang ayat tersebut. Ada yang berkata: “‘ala” di sini untuk menyatakan kewajiban, yaitu atas (kewajiban)-Ku menjelaskannya, mengenalkannya, dan menunjukkan kepadanya. Kedua pendapat ini seperti dua pendapat dalam Surah An-Nahl, yaitu: “Dan kepada Allah-lah (kewajiban menunjukkan) jalan yang lurus” (An-Nahl: 9). Yang sahih di sini seperti yang sahih dalam Surah Al-Hijr: bahwa jalan yang benar dan lurus kembali kepada Allah dan mengantarkan kepada-Nya. Thufail Al-Ghanawi berkata:
“Mereka telah pergi mendahului, jalan yang benar menuju mereka Dan pembelokan ajal terhadap manusia berganti-ganti”
Artinya: jalan kami menuju mereka dan sampai kepada mereka. Penyair lain berkata:
“Maka itulah ajal, lembah mana pun yang kutempuh Ke atasnya jalanku atau ke atasku jalannya”
Jika dikatakan: Seandainya yang dimaksud adalah makna ini, maka yang lebih pantas adalah kata depan “ila” yang menunjukkan akhir tujuan, bukan kata depan “‘ala” yang untuk kewajiban. Tidakkah engkau lihat bahwa ketika Allah menghendaki penyampaian, Dia berfirman: “Sesungguhnya kepada Kami-lah kembali mereka, kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka” (Al-Ghasyiyah: 25-26) dan firman-Nya: “Kepada Kami-lah tempat kembali mereka” (Yunus: 70) dan firman-Nya: “Kemudian kepada Tuhan mereka-lah tempat kembali mereka” (Al-An’am: 108). Ketika menghendaki kewajiban, Dia berfirman: “Kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka” (Al-Ghasyiyah: 26) dan firman-Nya: “Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya” (Al-Qiyamah: 17) dan firman-Nya: “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (Hud: 6) dan yang semacamnya.
Dijawab: Dalam kata depan “‘ala” terdapat rahasia yang lembut, yaitu memberikan isyarat bahwa orang yang berjalan di jalan yang lurus ini berada di atas petunjuk, dan ia benar, sebagaimana firman Allah tentang orang-orang mukmin: “Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka” (Al-Baqarah: 5) dan firman-Nya kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam: “Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya kamu berada di atas kebenaran yang nyata” (An-Naml: 79). Allah Azza wa Jalla adalah Yang Maha Benar, jalan-Nya benar, dan agama-Nya benar. Barangsiapa istiqamah di jalan-Nya, maka ia berada di atas kebenaran dan petunjuk. Maka dalam kata depan “‘ala” dengan makna ini terdapat sesuatu yang tidak ada dalam kata depan “ila”. Perhatikanlah ini, karena ia adalah rahasia yang indah.
Jika engkau bertanya: Apa faedah penyebutan “‘ala” dalam hal itu juga? Dan bagaimana mungkin orang mukmin berada di atas kebenaran dan di atas petunjuk? Kujawab: Karena di dalamnya terdapat ketinggian dan keluhurannya dengan kebenaran dan petunjuk, bersama keteguhannya di atasnya dan istiqamahnya kepadanya. Maka dalam penggunaan kata depan “‘ala” terdapat dalil atas ketinggian, keteguhan, dan istiqamahnya. Ini berbeda dengan kesesatan dan keragu-raguan, karena di dalamnya digunakan kata depan “fi” yang menunjukkan tenggelamnya pelakunya, ketundukannya, dan tersembunyinya di dalamnya, seperti firman Allah: “Karena itu mereka dalam keraguan mereka ragu-ragu” (At-Taubah: 45) dan firman-Nya: “Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami adalah pekak, bisu dan berada dalam gelap gulita” (Al-An’am: 39) dan firman-Nya: “Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu” (Al-Mu’minun: 54) dan firman-Nya: “Dan sesungguhnya mereka benar-benar berada dalam keragu-raguan yang menggelisahkan tentang Al-Quran itu” (Hud: 110).
Perhatikanlah firman Allah: “Dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada di atas petunjuk atau di dalam kesesatan yang nyata” (Saba’: 24). Karena jalan kebenaran mengambil arah ke atas, menaikkan pelakunya kepada Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. Sedangkan jalan kesesatan mengambil arah ke bawah, menjatuhkan pelakunya ke tempat yang paling rendah.
Dalam firman Allah: “Ini adalah jalan yang lurus, kepada-Ku” (Al-Hijr: 41) terdapat pendapat ketiga, yaitu pendapat Al-Kisa’i bahwa ini adalah ancaman dan peringatan, seperti firman-Nya: “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi” (Al-Fajr: 14), sebagaimana engkau berkata: “Jalanmu menuju aku” dan “Jalanmu melaluiku” kepada orang yang ingin engkau beritahu bahwa ia tidak akan lolos darimu dan tidak akan menghindar. Konteks ayat menolak ini dan tidak sesuai dengannya bagi yang merenungkannya. Karena Allah berfirman sebagai jawaban kepada Iblis yang berkata: “Aku pasti akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka” (Shad: 82-83). Karena tidak ada jalan bagiku untuk menyesatkan mereka dan tidak ada jalan bagiku kepada mereka.
Maka Allah Azza wa Jalla menegaskan hal itu dengan penegasan yang sempurna, dan mengabarkan bahwa ikhlas adalah jalan yang lurus kepada-Nya. Maka tidak ada kekuasaanmu atas hamba-hamba-Ku yang berada di jalan yang lurus ini, karena ia adalah jalan kepada-Ku. Tidak ada jalan bagi Iblis ke jalan ini, dan tidak bisa berkeliaran di sekitarnya. Karena ia dijaga dan dilindungi oleh Allah. Maka musuh Allah tidak bisa sampai kepada ahlinya.
Hendaknya orang yang mengenal merenungkan tempat ini dengan sungguh-sungguh, dan memperhatikan makna ini, serta membandingkannya dengan dua pendapat yang lain. Mana yang paling sesuai dengan kedua ayat tersebut, paling dekat dengan maksud Al-Quran dan ucapan salaf?
Adapun perbandingan Al-Kisa’i dengan firman-Nya: “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi” (Al-Fajr: 14), maka tidak tersembunyi perbedaan antara keduanya dari segi konteks dan dalil. Perhatikanlah itu. Tidak dikatakan dalam ancaman: “Ini adalah jalan yang lurus kepada-Ku” kepada orang yang tidak menempuhnya. Jalan orang yang diancam tidak lurus. Ia tidak diancam dengan jalan Allah yang lurus. Jalan yang ia tempuh tidak lurus kepada Allah. Maka pendapat ini tidak benar sama sekali.
Adapun orang yang menafsirkannya dengan kewajiban, yakni atas penjelasan kelurusannya dan petunjuk kepadanya, maka maknanya benar. Namun dalam hal ini sebagai yang dimaksud oleh ayat perlu dipertimbangkan, karena ini adalah penghapusan (hazf) pada tempat yang tidak ada petunjuknya, dan penghapusan yang disebutkan tidak lazim sehingga dapat dipahami ketika dihapus. Berbeda dengan ‘amil (kata kerja) zharf (keterangan) ketika menjadi sifat, karena ini adalah penghapusan yang lazim dan dikenal, sehingga sama sekali tidak disebutkan. Jika engkau berkata: “Dia memiliki uang dirham ‘alayya (atasku)”, maka penghapusannya sudah dikenal dan lazim. Namun jika engkau bermaksud: atasku membayarnya, atau atasku menimbangnya dan menjaganya, dan semacam itu lalu dihapus, maka tidak diperbolehkan. Ini serupa dengan: atasku penjelasannya yang ditaqdirkan dalam ayat, meskipun apa yang dikatakan Salaf lebih sesuai dengan konteks, dan merupakan makna yang paling agung dan besar dari keduanya.
Dan aku mendengar Syaikh al-Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyah rahimahullah berkata: Keduanya serupa dengan firman Allah Ta’ala “Sesungguhnya Kami yang memberi petunjuk. Dan sungguh, milik Kami akhirat dan kehidupan dunia” (Surat al-Lail: 12). Beliau berkata: Ini adalah tiga tempat dalam al-Quran dengan makna ini.
Aku berkata: Kebanyakan mufassir tidak menyebutkan dalam Surat “Demi malam apabila menutupi” (Surat al-Lail: 1) kecuali makna kewajiban, yakni atas kami penjelasan petunjuk dari kesesatan. Di antara mereka ada yang tidak menyebutkan dalam Surat an-Nahl kecuali makna ini seperti al-Baghawi. Dia menyebutkan dalam Surat al-Hijr tiga pendapat. Al-Wahidi dalam kitab Basithnya menyebutkan dua makna dalam Surat an-Nahl, dan guru kami memilih pendapat Mujahid dan al-Hasan dalam ketiga surat tersebut.
Pasal: Shirathal Mustaqim adalah Shirathnya Allah
Shirathal mustaqim (jalan yang lurus) adalah shirathnya Allah. Dia mengabarkan bahwa shirath itu milik-Nya Subhanahu, sebagaimana kami sebutkan, dan Dia Subhanahu mengabarkan bahwa Dia berada di atas shirathal mustaqim. Ini terdapat di dua tempat dalam al-Quran: dalam Surat Hud dan an-Nahl. Allah berfirman dalam Surat Hud “Tidak ada suatu makhluk melata pun melainkan Dia yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus” (Surat Hud: 56). Dan Allah berfirman dalam Surat an-Nahl “Dan Allah membuat perumpamaan dengan dua orang laki-laki; yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu pun dan dia menjadi beban atas tuannya. Ke mana saja dia disuruh oleh tuannya itu, dia tidak dapat mendatangkan sesuatu kebaikan. Adakah orang itu sama dengan orang yang menyuruh berbuat adil dan dia berada di atas jalan yang lurus?” (Surat an-Nahl: 76). Ini adalah perumpamaan yang Allah berikan untuk berhala-berhala yang tidak dapat mendengar, tidak dapat berbicara, dan tidak dapat berakal, dan ia menjadi beban bagi penyembahnya. Penyembah perlu menggendong berhalanya, meletakkannya, mendirikannya, dan melayaninya. Bagaimana mereka menyamakannya dalam ibadah dengan Allah yang menyuruh dengan keadilan dan tauhid? Dia Maha Kuasa, Maha Berbicara, Maha Kaya, dan Dia berada di atas jalan yang lurus dalam perkataan dan perbuatan-Nya. Maka perkataan-Nya adalah benar, membimbing, menasihati, dan memberi petunjuk. Dan perbuatan-Nya adalah hikmah, keadilan, rahmat, dan maslahat. Ini adalah pendapat yang paling sahih tentang ayat tersebut, dan inilah yang tidak disebutkan oleh banyak mufassir selainnya. Barang siapa yang menyebutkan selainnya, maka ia mendahulukannya atas pendapat-pendapat lain, kemudian menyebutkan pendapat-pendapat itu setelahnya, sebagaimana yang dilakukan al-Baghawi. Dia menegaskannya dan menjadikannya tafsir ayat, kemudian berkata: Al-Kalbi berkata: Dia menunjukkan kalian kepada jalan yang lurus.
Aku berkata: Petunjuk-Nya kepada kami pada shirath adalah dari konsekuensi Dia Subhanahu berada di atas shirathal mustaqim, karena petunjuk-Nya dengan perbuatan dan perkataan-Nya, dan Dia berada di atas shirathal mustaqim dalam perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan-Nya. Maka tidak bertentangan dengan perkataan orang yang berkata: Sesungguhnya Dia Subhanahu berada di atas shirathal mustaqim.
Al-Baghawi berkata: Dan dikatakan: Dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyuruh dengan keadilan, dan dia berada di atas jalan yang lurus.
Aku berkata: Ini benar dan tidak bertentangan dengan pendapat pertama. Allah berada di atas shirathal mustaqim, dan Rasul-Nya juga berada padanya, karena dia tidak menyuruh dan tidak melakukan kecuali yang dikehendaki dan diwajibkannya. Berdasarkan ini, perumpamaan diberikan untuk pemimpin kaum kafir dan pembimbingnya, yaitu berhala yang bisu, tidak mampu memberi petunjuk atau kebaikan, dan untuk pemimpin orang-orang yang berbakti, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyuruh dengan keadilan, dan dia berada di atas jalan yang lurus.
Berdasarkan pendapat pertama: Perumpamaan diberikan untuk yang disembah kaum kafir dan yang disembah orang-orang yang berbakti. Kedua pendapat itu saling berkaitan. Sebagian menyebutkan yang ini, dan sebagian menyebutkan yang itu, dan keduanya dimaksud dari ayat tersebut. Al-Baghawi berkata: Dan dikatakan: Keduanya untuk mukmin dan kafir, diriwayatkan oleh Athiyah dari Ibnu Abbas. Atha berkata: Yang bisu adalah Ubay bin Khalaf, dan yang menyuruh dengan keadilan adalah Hamzah, Utsman bin Affan, dan Utsman bin Mazh’un.
Aku berkata: Ayat ini memungkinkannya, dan tidak bertentangan dengan dua pendapat sebelumnya, karena Allah berada di atas jalan yang lurus, Rasul-Nya dan pengikut-pengikut Rasul-Nya juga. Kebalikannya adalah: yang disembah kaum kafir dan pembimbingnya, dan orang kafir baik pengikut, yang diikuti, maupun yang disembah. Maka sebagian Salaf menyebutkan jenis yang paling tinggi, sebagian menyebutkan pembimbing, dan sebagian menyebutkan yang merespons dan menerima. Ayat ini mencakup semua itu, dan ini memiliki banyak contoh serupa dalam al-Quran.
Adapun ayat Hud: tegas dan tidak mengandung kecuali satu makna, yaitu bahwa Allah Subhanahu berada di atas jalan yang lurus. Dia Subhanahu paling berhak berada di atas jalan yang lurus, karena semua perkataan-Nya adalah benar, membimbing, memberi petunjuk, adil, dan bijaksana. “Telah sempurna kalimat Tuhanmu sebagai kalimat yang benar dan adil” (Surat al-An’am: 115). Dan semua perbuatan-Nya adalah maslahat, hikmah, rahmat, keadilan, dan kebaikan. Kejahatan tidak masuk dalam perbuatan orang yang berada di atas jalan yang lurus, atau dalam perkataannya. Kejahatan hanya masuk dalam perbuatan dan perkataan orang yang keluar darinya.
Dan dalam doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Aku penuhi panggilan-Mu, aku berada dalam kebahagiaan-Mu, semua kebaikan ada di tangan-Mu, dan kejahatan tidak berasal dari-Mu”. Jangan memperdulikan tafsir orang yang menafsirkannya dengan: kejahatan tidak digunakan untuk mendekatkan diri kepada-Mu, atau tidak naik kepada-Mu, karena maknanya lebih agung dari itu, lebih besar dan lebih mulia kedudukannya. Sesungguhnya semua nama-Nya adalah al-Husna (Yang Maha Baik), semua sifat-Nya adalah kesempurnaan, semua perbuatan-Nya adalah kesempurnaan, dan semua perkataan-Nya adalah benar dan adil. Mustahil kejahatan masuk dalam nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, atau perkataan-perkataan-Nya. Maka sesuaikanlah antara makna ini dengan firman-Nya “Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus” (Surat Hud: 56). Dan perhatikanlah bagaimana Dia menyebutkan ini setelah firman-Nya “Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah, Tuhanku dan Tuhan kalian” (Surat Hud: 56), yakni Dia adalah Tuhanku, maka Dia tidak akan menyerahkan dan menyia-nyiakanku. Dia adalah Tuhan kalian, maka Dia tidak akan menguasakan kalian atasku dan tidak akan membiarkan kalian dariku, karena ubun-ubun kalian ada di tangan-Nya, kalian tidak berbuat sesuatu tanpa kehendak-Nya. Sesungguhnya ubun-ubun setiap makhluk ada di tangan-Nya, tidak dapat bergerak kecuali dengan izin-Nya. Maka Dia yang mengendalikannya, dan dengan ini Dia dalam mengendalikannya dan menggerakkannya, dan ketetapan takdir dan qadar-Nya padanya, berada di atas jalan yang lurus. Dia tidak berbuat apa yang diperbuat-Nya dari itu kecuali dengan hikmah, keadilan, dan maslahat. Seandainya Dia menguasakan kalian atasku, maka Dia memiliki hikmah dalam hal itu yang layak dipuji, karena ini adalah penguasaan dari Dia yang berada di atas jalan yang lurus, tidak berbuat zalim dan tidak berbuat sesuatu dengan sia-sia tanpa hikmah.
Demikianlah seharusnya ma’rifah (pengenalan) kepada Allah, bukan ma’rifah kaum Qadariyah Majusiyah dan Qadariyah Jabariyah yang menafikan hikmah, maslahat, dan ta’lil (alasan). Dan Allah Subhanahu Maha Memberi Taufik.
Pasal: Teman Pencari Shirathal Mustaqim adalah Mereka yang Allah Beri Nikmat
Ketika pencari shirathal mustaqim adalah pencari perkara yang kebanyakan manusia menyimpang darinya, menginginkan menempuh jalan yang temannya di dalamnya sangat sedikit dan langka, sedangkan jiwa-jiwa diciptakan dengan rasa sepi karena sendirian dan rasa senang dengan teman, Allah Subhanahu menunjukkan teman di jalan ini, yaitu mereka “yang Allah anugerahkan nikmat kepada mereka, yaitu para nabi, para shiddiqin (orang-orang yang benar), para syuhada (para syahid), dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (Surat an-Nisa’: 69). Maka Dia menisbatkan shirath kepada teman-teman yang menempuhnya, yaitu mereka yang Allah beri nikmat, agar hilang dari pencari petunjuk dan penempuh shirath rasa sepi karena sendirian dari penduduk zamannya dan sesama jenisnya, dan agar dia mengetahui bahwa temannya di shirath ini adalah mereka yang Allah beri nikmat. Maka dia tidak perlu peduli dengan penentangan orang-orang yang menyimpang darinya, karena mereka adalah yang paling sedikit nilainya, meskipun mereka paling banyak jumlahnya, sebagaimana salah seorang Salaf berkata: “Berpeganglah pada jalan kebenaran, dan jangan merasa sepi karena sedikitnya orang yang menempuhnya. Dan jauhilah jalan kebatilan, dan jangan tertipu dengan banyaknya orang yang binasa”. Setiap kali engkau merasa sepi dalam kesendirian, maka lihatlah kepada teman-teman yang terdahulu, dan bersemangatlah untuk menyusul mereka, dan palingkan pandangan dari selain mereka, karena mereka tidak akan dapat menolak siksa Allah sedikitpun darimu. Jika mereka berteriak kepadamu dalam perjalananmu, jangan menoleh kepada mereka, karena jika engkau menoleh kepada mereka, mereka akan mengambilmu dan menghalangimu.
Dan aku telah memberikan dua perumpamaan untuk itu, maka ingatlah keduanya:
Perumpamaan pertama: Seorang laki-laki keluar dari rumahnya menuju shalat, tidak menginginkan selainnya. Kemudian setan dari kalangan manusia menghadapinya di jalannya, lalu melontarkan kepadanya perkataan yang menyakitinya. Maka dia berhenti dan membalasnya, dan keduanya berpegang-pegangan. Mungkin setan manusia itu lebih kuat darinya, maka dia mengalahkannya dan mencegahnya sampai ke masjid, sehingga shalatnya terlewatkan. Atau mungkin laki-laki itu lebih kuat dari setan manusia, tetapi dia sibuk berkelahi dengannya sehingga kehilangan shaf pertama dan kesempurnaan mendapatkan jamaah. Jika dia menoleh kepadanya, maka dia menginginkannya untuk dirinya sendiri, dan mungkin semangatnya melemah. Jika dia memiliki ma’rifah dan ilmu, dia menambah langkahnya dan berlari sesuai dengan tolehannya atau lebih. Jika dia berpaling darinya dan sibuk dengan tujuannya, serta takut kehilangan shalat atau waktunya, musuhnya tidak akan mencapai darinya apa yang diinginkannya.
Perumpamaan kedua: Kijang berlari lebih cepat dari anjing, tetapi jika dia merasakannya, dia menoleh kepadanya, maka larinya melemah, sehingga anjing menyusulnya dan menangkapnya.
Maksudnya: Bahwa dalam menyebutkan teman ini ada yang menghilangkan rasa sepi karena sendirian, dan mendorong untuk berjalan dan bersegera menyusul mereka.
Ini adalah salah satu faedah dalam doa qunut “Ya Allah, berilah aku petunjuk bersama orang-orang yang Engkau beri petunjuk”, yakni masukkan aku dalam kelompok ini, dan jadikan aku teman bagi mereka dan bersama mereka.
Faedah kedua: Bahwa ini adalah tawassul (berwasilah) kepada Allah dengan nikmat dan ihsan-Nya kepada orang yang Dia beri nikmat petunjuk, yakni Engkau telah menganugerahkan petunjuk kepada orang yang Engkau beri petunjuk, dan itu adalah nikmat dari-Mu, maka jadikan bagiku nasib dari nikmat ini, dan jadikan aku salah satu dari orang-orang yang diberi nikmat ini. Maka ini adalah tawassul kepada Allah dengan ihsan-Nya.
Faedah ketiga: Sebagaimana pengemis berkata kepada orang yang dermawan: Bersedekah kepadaku di antara orang-orang yang engkau beri sedekah, dan ajari aku di antara orang-orang yang engkau ajari, dan berbuat baik kepadaku di antara orang-orang yang engkau liputi dengan kebaikanmu.
Pasal: Allah Mengajarkan Hamba-Nya Cara Meminta Petunjuk kepada Shirathal Mustaqim
Ketika meminta kepada Allah petunjuk kepada shirathal mustaqim adalah tujuan yang paling agung, dan mendapatkannya adalah anugerah yang paling mulia, Allah mengajarkan hamba-hamba-Nya cara memintanya. Dia memerintahkan mereka untuk mendahulukan antara dua tangan mereka dengan pujian kepada-Nya, sanjungan kepada-Nya, dan mengagungkan-Nya, kemudian menyebutkan penghambaan dan tauhid mereka. Maka ini adalah dua wasilah menuju tujuan mereka: bertawassul kepada-Nya dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan bertawassul kepada-Nya dengan penghambaan kepada-Nya. Kedua wasilah ini hampir tidak tertolak bersama mereka doa. Dan menguatkan keduanya adalah dua wasilah yang disebutkan dalam dua hadits tentang al-Ism al-A’zham (Nama Yang Paling Agung) yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, Imam Ahmad, dan at-Tirmidzi.
Pertama: Hadits Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang laki-laki berdoa dan berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu bahwa aku bersaksi bahwa Engkau adalah Allah yang tidak ada tuhan selain Engkau, Yang Maha Esa, Yang Maha Dibutuhkan, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya”. Maka beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh dia memohon kepada Allah dengan Nama-Nya Yang Paling Agung, yang jika dipanggil dengan-Nya Dia mengabulkan, dan jika diminta dengan-Nya Dia memberi”. At-Tirmidzi berkata: Hadits shahih.
Maka ini adalah tawassul kepada Allah dengan tauhid kepada-Nya, dan kesaksian pemohon bagi-Nya dengan keesaan, dan penetapan sifat-sifat-Nya yang ditunjukkan oleh nama ash-Shamad (Yang Maha Dibutuhkan). Dia adalah sebagaimana Ibnu Abbas berkata: “Yang Maha Mengetahui yang ilmu-Nya sempurna, Yang Maha Kuasa yang kekuasaan-Nya sempurna”. Dalam riwayat darinya: “Dia adalah Pemimpin yang sempurna padanya semua jenis kepemimpinan”. Abu Wa’il berkata: “Dia adalah Pemimpin yang kepemimpinan-Nya mencapai puncaknya”. Sa’id bin Jubair berkata: Dia adalah Yang Sempurna dalam semua sifat-Nya, perbuatan-Nya, dan perkataan-Nya. Dan dengan menafikan penyerupaan dan penyepadanan dari-Nya dengan firman-Nya “dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya” (Surat al-Ikhlas: 4). Ini adalah terjemahan akidah Ahlus Sunnah, dan tawassul dengan iman kepada itu, dan kesaksian dengannya adalah al-Ism al-A’zham.
Kedua: Hadits Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang laki-laki berdoa: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu bahwa bagi-Mu segala pujian, tidak ada tuhan selain Engkau, Yang Maha Pemberi Karunia, Pencipta langit dan bumi, Yang Memiliki Keagungan dan Kemuliaan, wahai Yang Maha Hidup, wahai Yang Maha Berdiri Sendiri”. Maka beliau bersabda: “Sungguh dia memohon kepada Allah dengan Nama-Nya Yang Paling Agung”. Maka ini adalah tawassul kepada-Nya dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Sungguh, Surat Al-Fatihah telah mengumpulkan dua wasilah (perantara), yaitu tawasul dengan memuji, mensucikan, dan mengagungkan Allah, serta tawasul kepada-Nya dengan penghambaan dan pengesaan-Nya. Kemudian datanglah permintaan akan perkara yang paling penting dan keinginan yang paling berhasil, yaitu petunjuk setelah dua wasilah tersebut. Maka orang yang berdoa dengannya berhak untuk dikabulkan.
Serupa dengan ini adalah doa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang beliau gunakan ketika bangkit untuk shalat malam. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya dari hadits Ibnu Abbas: “Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta siapa yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Yang Menegakkan langit dan bumi serta siapa yang ada di dalamnya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Yang Haq, janji-Mu adalah haq, perjumpaan dengan-Mu adalah haq, surga adalah haq, neraka adalah haq, para nabi adalah haq, hari kiamat adalah haq, dan Muhammad adalah haq. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah diri, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku bertobat, karena-Mu aku berselisih, dan kepada-Mu aku berhukum. Maka ampunilah aku apa yang telah kukerjakan di masa lalu dan apa yang akan kukerjakan di masa depan, apa yang kusembunyikan dan apa yang kunyatakan. Engkau Tuhanku, tidak ada tuhan selain Engkau.” Maka beliau menyebutkan tawasul kepada-Nya dengan memuji-Nya, mensucikan-Nya, dan dengan penghambaan kepada-Nya, kemudian beliau memohon ampunan kepada-Nya.
Pasal: Kandungan Surat Al-Fatihah Mengenai Jenis-Jenis Tauhid
Pasal tentang kandungan surat ini mengenai tiga jenis tauhid yang disepakati oleh para rasul, semoga shalawat dan salam Allah atas mereka semua.
Tauhid terbagi menjadi dua jenis: jenis dalam ilmu dan keyakinan, dan jenis dalam kehendak dan maksud. Yang pertama disebut: tauhid ilmi, dan yang kedua: tauhid qashdi iradi (berdasarkan maksud dan kehendak), karena yang pertama berkaitan dengan berita-berita dan pengetahuan, sedangkan yang kedua berkaitan dengan maksud dan kehendak. Dan jenis kedua ini juga terbagi dua: tauhid dalam rububiyyah (ketuhanan dalam penciptaan dan pengaturan), dan tauhid dalam uluhiyyah (ketuhanan dalam peribadatan). Maka inilah tiga jenis.
Adapun tauhid ilmi, maka porosnya adalah menetapkan sifat-sifat kesempurnaan, menafikan penyerupaan dan pemisalan, serta mensucikan dari aib dan kekurangan. Dan telah menunjukkan hal ini dua hal: yang global dan yang rinci.
Adapun yang global, maka itu adalah menetapkan segala pujian bagi-Nya, Yang Mahasuci. Adapun yang rinci, maka itu adalah menyebutkan sifat uluhiyyah (ketuhanan), rububiyyah (kekuasaan), rahmat, dan kepemilikan. Dan kepada empat hal inilah berputar nama-nama dan sifat-sifat.
Adapun kandungan pujian terhadap hal itu, maka sesungguhnya pujian mengandung memuji yang dipuji dengan sifat-sifat kesempurnaannya dan sifat-sifat keagungannya, disertai kecintaan kepadanya, rida terhadapnya, dan ketundukan kepada-Nya. Maka tidaklah disebut memuji orang yang mengingkari sifat-sifat yang dipuji, dan tidak pula orang yang berpaling dari mencintainya dan tunduk kepada-Nya. Dan semakin banyak sifat kesempurnaan yang dipuji, maka semakin sempurna pujiannya. Dan semakin berkurang dari sifat kesempurnaannya, maka berkurang pula pujiannya sesuai dengan kadar itu. Oleh karena itu, segala pujian adalah bagi Allah, pujian yang tidak dapat dihitung oleh selain-Nya, karena kesempurnaan sifat-sifat-Nya dan banyaknya. Dan karena hal ini, tidak ada seorang pun dari makhluk-Nya yang dapat menghitung pujian kepada-Nya, karena sifat-sifat kesempurnaan dan sifat-sifat keagungan yang dimiliki-Nya yang tidak dapat dihitung oleh selain-Nya. Dan karena hal ini pula Allah Taala mencela sesembahan orang-orang kafir dan mencacinya dengan menghilangkan sifat-sifat kesempurnaan darinya. Maka Dia mencacinya karena tidak mendengar, tidak melihat, tidak berbicara, tidak memberi petunjuk, tidak memberi manfaat, dan tidak memberi mudarat. Dan inilah sifat tuhannya kaum Jahmiyyah yang Dia caci pada berhala-berhala, mereka menisbatkannya kepada-Nya. Mahasuci Allah dari apa yang dikatakan oleh orang-orang zalim dan pengingkar dengan ketinggian yang amat tinggi.
Maka Allah Taala berfirman sebagai hikayat dari Khalil-Nya Ibrahim Alaihissalam dalam perdebatannya dengan ayahnya: “Wahai ayahku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat melepaskanmu dari sesuatu apa pun?” (Maryam: 42). Seandainya tuhan Ibrahim memiliki sifat dan keadaan seperti ini, tentu Azar berkata kepadanya: “Dan tuhanmu pun memiliki keadaan seperti ini, lalu bagaimana engkau mengingkariku?” Tetapi dengan kemusyrikannya, dia lebih mengetahui tentang Allah daripada kaum Jahmiyyah. Demikian pula orang-orang kafir Quraisy, dengan kemusyrikan mereka, mereka mengakui sifat-sifat Sang Pencipta Yang Mahasuci dan ketinggian-Nya di atas makhluk-Nya.
Dan Allah Taala berfirman: “Dan kaum Musa, setelah kepergiannya, mengambil dari perhiasan mereka seekor anak sapi yang bertubuh dan bersuara. Tidakkah mereka melihat bahwa anak sapi itu tidak dapat berbicara kepada mereka dan tidak (pula) menunjukkan jalan kepada mereka? Mereka menjadikannya (sebagai sembahan) dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (Al-A’raf: 148). Seandainya tuhan semua makhluk Yang Mahasuci seperti itu, maka tidak ada pengingkaran kepada mereka dalam hal ini, dan tidak ada dalil atas batalnya uluhiyyah dengan itu.
Jika dikatakan: Bukankah Allah Taala tidak berbicara kepada hamba-hamba-Nya? Dijawab: Ya, Dia telah berbicara kepada mereka. Di antara mereka ada yang Allah ajak berbicara dari balik hijab, dari-Nya kepada hamba tanpa perantara seperti Musa Alaihissalam. Dan di antara mereka ada yang Allah ajak berbicara melalui lisan rasul-Nya yang malaikat, yaitu para nabi. Dan Allah berbicara kepada seluruh manusia melalui lisan rasul-rasul-Nya. Maka Dia menurunkan kepada mereka kalam-Nya yang telah disampaikan oleh rasul-rasul-Nya dari-Nya, dan mereka berkata kepada manusia: “Ini adalah kalam Allah yang Dia ucapkan, dan Dia memerintahkan kami untuk menyampaikannya kepada kalian.” Dari sinilah para salaf berkata: Barang siapa yang mengingkari bahwa Allah berkata-kata, maka dia telah mengingkari risalah semua rasul, karena hakikat risalah adalah menyampaikan kalam-Nya yang telah Dia ucapkan kepada hamba-hamba-Nya. Jika kalam-Nya tidak ada, maka risalahnya pun tidak ada.
Dan Allah Taala berfirman dalam Surat Thaha tentang Samiri: “Maka dia mengeluarkan untuk mereka (patung) anak sapi yang bertubuh dan bersuara, lalu mereka berkata: ‘Inilah tuhanmu dan tuhan Musa, tetapi dia lupa.’ Maka tidakkah mereka memperhatikan bahwa (patung anak sapi) itu tidak dapat memberi jawaban kepada mereka, dan tidak dapat memberi mudarat maupun manfaat kepada mereka?” (Thaha: 88-89). Dan “memberi jawaban” adalah berbicara dan mengajak bicara.
Dan Allah Taala berfirman: “Dan Allah membuat perumpamaan dengan dua orang laki-laki, yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu pun dan dia menjadi beban bagi tuannya. Ke mana saja dia disuruh oleh tuannya itu, dia tidak dapat mengerjakan sesuatu yang baik. Adakah orang itu sama dengan orang yang menyuruh berbuat adil, dan dia berada di atas jalan yang lurus?” (An-Nahl: 76). Maka Dia menjadikan peniadaan sifat bicara sebagai sebab batalnya uluhiyyah. Dan ini adalah perkara yang diketahui melalui fitrah, akal sehat, dan kitab-kitab samawi: bahwa yang tidak memiliki sifat kesempurnaan tidak bisa menjadi tuhan, tidak pula pengatur, dan tidak pula rabb. Bahkan dia tercela, cacat, dan kurang, tidak berhak mendapat pujian di dunia maupun di akhirat. Sesungguhnya pujian di dunia dan akhirat hanyalah bagi yang memiliki sifat-sifat kesempurnaan dan sifat-sifat keagungan yang karenanya dia berhak mendapat pujian. Dan karena hal ini, para salaf menamai kitab-kitab mereka yang mereka susun tentang Sunnah dan penetapan sifat-sifat Rabb, ketinggian-Nya di atas makhluk-Nya, kalam-Nya, dan pembicaraan-Nya sebagai tauhid, karena meniadakan hal itu, mengingkarinya, dan kekufuran terhadapnya adalah pengingkaran terhadap Sang Pencipta dan pengingkaran kepada-Nya. Sesungguhnya tauhid-Nya adalah: menetapkan sifat-sifat kesempurnaan-Nya, dan mensucikan-Nya dari penyerupaan dan kekurangan. Maka kaum Mu’aththilah (peniadaan sifat) menjadikan pengingkaran sifat dan pengosongan Sang Pencipta darinya sebagai tauhid. Dan mereka menjadikan penetapannya bagi Allah sebagai tasybih (penyerupaan), tajsim (penubuhan), dan tarkib (tersusun). Maka mereka menamai kebatilan dengan nama kebenaran untuk menarik perhatian kepadanya dan sebagai perhiasan untuk memasarkannya. Dan mereka menamai kebenaran dengan nama kebatilan untuk menakuti darinya. Dan manusia kebanyakan mereka mengikuti penampakan mata uang, tidak memiliki kemampuan menilai seperti ahli penilai. “Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa disesatkan-Nya, maka engkau tidak akan mendapat baginya seorang pelindung yang memberi petunjuk.” (Al-Kahfi: 17).
Dan yang terpuji tidak dipuji atas ketiadaan dan kesunyian sama sekali, kecuali jika itu adalah peniadaan aib dan kekurangan yang mengandung penetapan lawannya berupa kesempurnaan yang bersifat penetapan. Selain itu, peniadaan murni tidak ada pujian di dalamnya, tidak ada sanjungan, dan tidak ada kesempurnaan.
Demikian pula pujian-Nya terhadap diri-Nya sendiri atas tidak mengambil anak yang mengandung kesempurnaan kemandirian-Nya (shamadiyyah), kekayaan-Nya, kepemilikan-Nya, dan penghambaan segala sesuatu kepada-Nya. Maka pengambilan anak bertentangan dengan itu, sebagaimana firman Allah Taala: “Mereka berkata: ‘Allah mempunyai anak.’ Mahasuci Dia; Dialah Yang Mahakaya; milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi.” (Yunus: 68).
Dan Dia memuji diri-Nya sendiri atas tidak adanya sekutu, yang mengandung kesendirian-Nya dalam rububiyyah dan uluhiyyah, dan keesaan-Nya dengan sifat-sifat kesempurnaan yang tidak dideskripsikan kepada selain-Nya sehingga menjadi sekutu bagi-Nya. Seandainya Dia tidak memilikinya, maka setiap yang ada akan lebih sempurna daripada-Nya, karena yang ada lebih sempurna daripada yang tiada. Dan karena hal ini, Dia Yang Mahasuci tidak memuji diri-Nya dengan peniadaan kecuali jika itu mengandung penetapan kesempurnaan, sebagaimana Dia memuji diri-Nya dengan tidak mati karena mengandung kesempurnaan kehidupan-Nya. Dan Dia memuji diri-Nya dengan tidak mengantuk dan tidak tidur karena hal itu mengandung kesempurnaan sifat qayyum-Nya. Dan Dia memuji diri-Nya bahwa tidak tersembunyi dari ilmu-Nya seberat zarrah di bumi maupun di langit, tidak yang lebih kecil dari itu dan tidak yang lebih besar, karena kesempurnaan ilmu-Nya dan meliputi segala sesuatu. Dan Dia memuji diri-Nya bahwa Dia tidak menzalimi seorang pun, karena kesempurnaan keadilan dan kebaikan-Nya. Dan Dia memuji diri-Nya bahwa Dia tidak dapat dijangkau oleh penglihatan, karena kesempurnaan keagungan-Nya. Dia dapat dilihat tetapi tidak dapat dijangkau (ihathah), sebagaimana Dia diketahui tetapi tidak dapat diliputi dengan ilmu. Maka sekadar peniadaan penglihatan bukanlah kesempurnaan, karena yang tiada tidak dapat dilihat. Maka tidak ada kesempurnaan sama sekali dalam sesuatu yang tidak dapat dilihat. Sesungguhnya kesempurnaan adalah tidak dapat diliputi dengan penglihatan dan tidak dapat dijangkau karena keagungan-Nya pada diri-Nya sendiri dan ketinggian-Nya dari dijangkau oleh makhluk terhadap-Nya. Demikian pula Dia memuji diri-Nya dengan tidak lalai dan tidak lupa, karena kesempurnaan ilmu-Nya.
Maka setiap peniadaan dalam Al-Quran yang dengannya Allah memuji diri-Nya adalah karena pertentangannya dengan penetapan lawannya, dan karena mengandung kesempurnaan penetapan lawannya.
Maka engkau mengetahui bahwa hakikat pujian tergantung pada penetapan sifat-sifat kesempurnaan, dan bahwa peniadaannya adalah peniadaan terhadap pujian-Nya, dan peniadaan pujian mengharuskan penetapan lawannya.
Pasal: Dalil-Dalil atas Tauhid Asma dan Sifat
Pasal tentang ini adalah dalil atas tauhid asma (nama-nama) dan sifat.
Adapun dalil dari lima nama, yaitu “Allah, Ar-Rabb, Ar-Rahman, Ar-Rahim, dan Al-Malik”, maka dibangun atas dua dasar:
Pertama: Bahwa nama-nama Rabb Tabaraka wa Ta’ala menunjukkan sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Maka nama-nama itu diturunkan dari sifat-sifat. Maka nama-nama itu adalah nama sekaligus sifat. Dan dengan demikian nama-nama itu menjadi husna (indah). Karena seandainya nama-nama itu hanya lafaz tanpa makna di dalamnya, tidak akan menjadi husna, tidak pula menunjukkan pujian atau kesempurnaan. Dan akan sah menyebut nama-nama pembalasan dan kemarahan di tempat rahmat dan kebaikan, dan sebaliknya. Maka dikatakan: “Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku, sesungguhnya Engkau adalah Yang Membalas Dendam,” dan “Ya Allah, berilah aku, maka sesungguhnya Engkau adalah Yang Memberi Mudarat, Yang Mencegah,” dan semacam itu.
Dan peniadaan makna-makna nama-nama-Nya yang indah termasuk ilhad (penyimpangan) yang paling besar terhadap nama-nama-Nya. Allah Taala berfirman: “Dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dalam (menggunakan) nama-nama-Nya. Mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (Al-A’raf: 180). Dan karena seandainya nama-nama itu tidak menunjukkan makna dan sifat, tidak akan boleh dikhabarkan tentangnya dengan masdarnya (kata dasarnya) dan disifati dengannya. Tetapi Allah mengabarkan tentang diri-Nya sendiri dengan masdarnya dan menetapkannya bagi diri-Nya sendiri, dan rasul-Nya menetapkannya bagi-Nya. Seperti firman Allah Taala: “Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi Rezeki, Yang Mempunyai Kekuatan, Lagi Sangat Kokoh.” (Adz-Dzariyat: 58). Maka diketahui bahwa Al-Qawiyy (Yang Mahakuat) termasuk nama-nama-Nya, dan maknanya adalah Yang Memiliki Kekuatan. Demikian pula firman-Nya: “Maka bagi Allah-lah segala kemuliaan.” (Fathir: 10). Maka Al-‘Aziz adalah yang memiliki kemuliaan (‘izzah). Seandainya kekuatan dan kemuliaan tidak tetap bagi-Nya, tidak akan dinamai Qawiyy dan tidak pula ‘Aziz. Demikian pula firman-Nya: “Dia menurunkannya dengan ilmu-Nya.” (An-Nisa: 166), “Maka ketahuilah bahwa Al-Quran itu diturunkan dengan ilmu Allah.” (Hud: 14), “Dan mereka tidak mengetahui sesuatu pun dari ilmu-Nya.” (Al-Baqarah: 255).
Dan dalam Shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Sesungguhnya Allah tidak tidur, dan tidak layak bagi-Nya untuk tidur. Dia menurunkan timbangan dan mengangkatnya. Diangkat kepada-Nya amal malam sebelum siang, dan amal siang sebelum malam. Hijab-Nya adalah cahaya. Seandainya Dia menyingkapkannya, niscaya pancaran wajah-Nya akan membakar apa yang dijangkau oleh penglihatan-Nya dari makhluk-Nya.” Maka beliau menetapkan mashdar (kata dasar) yang darinya diturunkan nama-Nya Al-Bashir (Yang Maha Melihat).
Dan dalam Shahih Bukhari dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha: “Segala puji bagi Allah yang pendengaran-Nya meliputi segala suara.” Dan dalam Shahih hadits istikharah: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang baik kepada-Mu dengan ilmu-Mu, dan aku meminta kekuatan kepada-Mu dengan kekuatan-Mu.” Maka Dia berkuasa dengan kekuasaan (qudrah).
Dan Allah Taala berfirman kepada Musa: “Sesungguhnya Aku telah memilihmu melebihi manusia lain dengan risalah-risalah-Ku dan dengan kalam-Ku.” (Al-A’raf: 144). Maka Dia berbicara dengan kalam.
Dan Dia adalah Yang Mahaagung yang memiliki keagungan, sebagaimana dalam Shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Allah Taala berfirman: ‘Keagungan adalah kain-Ku, dan kebesaran adalah selendang-Ku.'” Dan Dia adalah Yang Mahbijaksana yang memiliki hukum. “Maka segala keputusan hanya milik Allah Yang Mahatinggi, Mahabesar.” (Ghafir: 12). Dan kaum muslimin telah sepakat bahwa jika seseorang bersumpah dengan kehidupan Allah, atau pendengaran-Nya, atau penglihatan-Nya, atau kekuatan-Nya, atau kemuliaan-Nya, atau keagungan-Nya, maka sumpahnya sah dan ada kafarahnya, karena ini adalah sifat-sifat kesempurnaan-Nya yang dari sifat-sifat itu diturunkan nama-nama-Nya.
Dan juga, seandainya nama-nama-Nya tidak mengandung makna dan sifat, tidak akan sah untuk dikhabarkan tentang-Nya dengan perbuatan-perbuatannya. Maka tidak dikatakan: mendengar, melihat, mengetahui, berkuasa, menghendaki. Karena ketetapan hukum-hukum sifat adalah cabang dari ketetapan sifat itu sendiri. Jika asal sifat tidak ada, mustahil hukumnya ada.
Dan juga, seandainya nama-nama-Nya tidak memiliki makna dan sifat, maka akan bersifat jumud (kaku) seperti nama-nama diri murni yang tidak ditetapkan untuk yang dinamai dengan pertimbangan makna yang ada padanya. Maka semuanya akan sama saja, dan tidak akan ada perbedaan antara makna-maknanya. Dan ini adalah pembangkangan yang nyata dan kedustaan yang jelas. Maka barang siapa yang menjadikan makna nama Al-Qadir (Yang Mahakuasa) adalah makna nama As-Sami’ Al-Bashir (Yang Maha Mendengar, Maha Melihat), dan makna nama At-Tawwab (Yang Maha Penerima Tobat) adalah makna nama Al-Muntaqim (Yang Maha Pemberi Balasan), dan makna nama Al-Mu’thi (Yang Maha Pemberi) adalah makna nama Al-Mani’ (Yang Maha Mencegah), maka dia telah membangkang akal, bahasa, dan fitrah. Maka peniadaan makna-makna nama-nama-Nya termasuk ilhad yang paling besar terhadap nama-nama-Nya. Dan ilhad terhadap nama-nama-Nya ada beberapa jenis, ini adalah salah satunya.
Yang kedua: Penamaan berhala-berhala dengan nama-nama-Nya, sebagaimana mereka menamai berhala-berhala itu sebagai tuhan-tuhan. Ibnu Abbas dan Mujahid berkata: Mereka menyimpangkan nama-nama Allah Taala dari apa yang seharusnya, lalu mereka menamai berhala-berhala mereka dengannya. Maka mereka menambah dan mengurangi. Mereka menurunkan Al-Lat dari Allah, Al-‘Uzza dari Al-‘Aziz, dan Manat dari Al-Mannan. Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang “menyimpang dalam nama-nama-Nya” (Al-A’raf: 180) artinya: berdusta atas-Nya. Dan ini adalah tafsir dengan makna.
Dan hakikat ilhad pada nama-nama-Nya adalah menyimpangkannya dari yang benar padanya, dan memasukkan apa yang bukan dari maknanya ke dalamnya, dan mengeluarkan hakikat maknanya darinya. Ini adalah hakikat ilhad. Dan barang siapa yang melakukan itu, maka dia telah berdusta atas Allah. Maka Ibnu Abbas menafsirkan ilhad dengan kedustaan, atau itu adalah puncak orang yang menyimpang dalam nama-nama-Nya Taala. Karena jika dia memasukkan ke dalam maknanya apa yang bukan darinya, dan mengeluarkannya dari hakikatnya, atau sebagiannya, maka dia telah menyimpangkannya dari yang benar dan kebenaran, dan itulah hakikat ilhad.
Maka ilhad adalah dengan mengingkarinya dan menolaknya, atau dengan mengingkari maknanya dan meniadakannya, atau dengan menyelewengkannya dari yang benar dan mengeluarkannya dari kebenaran dengan takwil-takwil yang batil, atau dengan menjadikannya nama-nama untuk makhluk-makhluk yang diciptakan ini, seperti ilhadnya ahli ittihad (kesatuan wujud). Karena mereka menjadikannya nama-nama untuk alam semesta ini, yang terpuji maupun yang tercela darinya, hingga pemimpin mereka berkata: “Dan Dia adalah yang dinamai dengan setiap nama yang terpuji secara akal, syariat, dan adat, dan dengan setiap nama yang tercela secara akal, syariat, dan adat.” Mahasuci Allah dari apa yang dikatakan oleh orang-orang yang menyimpang dengan ketinggian yang amat tinggi.
Bab: Nama Allah Menunjukkan Sifat secara Terpisah dan Menunjukkan Dzat yang Murni
Bab
Prinsip kedua: Sesungguhnya nama dari nama-nama Allah Tabaraka wa Ta’ala, sebagaimana ia menunjukkan dzat dan sifat yang diturunkan darinya dengan cara muthabaqah (kesesuaian penuh), maka ia juga menunjukkan dua petunjuk lainnya dengan cara tadhamun (mengandung) dan luzum (kelaziman). Maka ia menunjukkan sifat secara tersendiri dengan cara tadhamun, demikian pula menunjukkan dzat yang terlepas dari sifat, dan menunjukkan sifat yang lain dengan cara luzum. Sesungguhnya nama As-Sami’ (Maha Mendengar) menunjukkan dzat Rabb dan pendengaran-Nya dengan cara muthabaqah, dan menunjukkan dzat saja, serta pendengaran saja dengan cara tadhamun, dan menunjukkan nama Al-Hayy dan sifat kehidupan dengan cara iltizam (kelaziman). Demikian pula semua nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Namun manusia berbeda-beda dalam mengetahui kelaziman atau ketiadaannya. Dari sinilah terjadi perbedaan pendapat mereka tentang banyak nama, sifat, dan hukum. Sesungguhnya barang siapa yang mengetahui bahwa perbuatan ikhtiyari (pilihan) merupakan konsekuensi dari kehidupan, dan bahwa pendengaran serta penglihatan merupakan konsekuensi dari kehidupan yang sempurna, dan bahwa seluruh kesempurnaan merupakan konsekuensi dari kehidupan yang sempurna, maka ia akan menetapkan dari nama-nama Rabb, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya apa yang diingkari oleh orang yang tidak mengetahui kelaziman itu, tidak mengetahui hakikat kehidupan dan konsekuensi-konsekuensinya. Demikian pula seluruh sifat-sifat-Nya.
Sesungguhnya nama Al-‘Azhim bagi-Nya memiliki konsekuensi-konsekuensi yang diingkari oleh orang yang tidak mengetahui keagungan Allah dan konsekuensi-konsekuensinya.
Demikian pula nama Al-‘Aliy, nama Al-Hakim dan seluruh nama-nama-Nya. Sesungguhnya dari konsekuensi nama Al-‘Aliy adalah ketinggian mutlak dari setiap sisi, maka bagi-Nya ketinggian mutlak dari semua sisi: ketinggian kadar, ketinggian kekuasaan, dan ketinggian dzat. Barang siapa yang mengingkari ketinggian dzat, maka sungguh ia telah mengingkari konsekuensi nama-Nya Al-‘Aliy.
Demikian pula nama-Nya Azh-Zhahir, dari konsekuensinya adalah tidak ada sesuatu pun di atas-Nya, sebagaimana dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dan Engkau Azh-Zhahir (Yang Nyata), maka tidak ada sesuatu pun di atas-Mu.” Bahkan Dia Subhanahu berada di atas segala sesuatu. Barang siapa yang mengingkari keberadaan-Nya di atas segala sesuatu Subhanahu, maka sungguh ia telah mengingkari konsekuensi nama-Nya Azh-Zhahir. Tidaklah benar bahwa Azh-Zhahir adalah Dzat yang hanya memiliki ketinggian kadar saja, sebagaimana dikatakan: emas di atas perak, dan permata di atas kaca; karena ketinggian semacam ini berkaitan dengan kejelasan, bahkan terkadang yang lebih rendah lebih jelas daripada yang lebih tinggi dalam hal ini. Tidak benar pula bahwa itu hanya kejelasan kekuasaan dan kemenangan saja, meskipun Dia Subhanahu jelas dengan kekuasaan dan kemenangan, karena berlawanan dengan nama Al-Bathin yaitu Dzat yang tidak ada sesuatu pun di bawah-Nya, sebagaimana Dia memasangkan Al-Awwal (Yang Pertama) yang tidak ada sesuatu pun sebelum-Nya dengan Al-Akhir (Yang Terakhir) yang tidak ada sesuatu pun setelah-Nya.
Demikian pula nama Al-Hakim, dari konsekuensinya adalah penetapan tujuan-tujuan terpuji yang dikehendaki-Nya dengan perbuatan-perbuatan-Nya, meletakkan segala sesuatu pada tempatnya, dan mewujudkannya dengan cara yang paling baik. Mengingkari hal itu berarti mengingkari nama ini dan konsekuensi-konsekuensinya. Demikian pula seluruh nama-nama-Nya yang Husna (indah).
Bab: Nama Allah Menunjukkan Asma’ul Husna
Bab
Apabila telah ditetapkan kedua prinsip ini, maka nama Allah menunjukkan seluruh Asma’ul Husna (nama-nama yang indah) dan Shifatul ‘Ulya (sifat-sifat yang luhur) dengan tiga petunjuk. Karena ia menunjukkan ketuhanan-Nya yang mencakup penetapan sifat-sifat ketuhanan bagi-Nya dengan penafian lawan-lawannya dari-Nya.
Sifat-sifat ketuhanan adalah sifat-sifat kesempurnaan yang bersih dari penyerupaan dan pemisalan, serta dari cacat dan kekurangan. Oleh karena itu, Allah Ta’ala menambahkan seluruh Asma’ul Husna kepada nama agung ini, seperti firman-Nya: “Dan milik Allah Asma’ul Husna.” (Al-A’raf: 180) Dan dikatakan: Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Quddus, As-Salam, Al-‘Aziz, dan Al-Hakim adalah dari nama-nama Allah. Tidak dikatakan: Allah adalah dari nama-nama Ar-Rahman, tidak pula dari nama-nama Al-‘Aziz, dan semacamnya.
Maka diketahui bahwa nama-Nya Allah mengandung seluruh makna Asma’ul Husna, menunjukkan padanya secara ijmal (global). Adapun Asma’ul Husna adalah perincian dan penjelasan bagi sifat-sifat ketuhanan yang diturunkan darinya nama Allah. Nama Allah menunjukkan bahwa Dia adalah yang dipertuhankan, yang disembah, yang dipertuhankan oleh makhluk-makhluk dengan cinta, pengagungan, dan kerendahan, serta berlindung kepada-Nya dalam kebutuhan-kebutuhan dan kesulitan-kesulitan. Itu mengharuskan kesempurnaan kerabbianan-Nya dan rahmat-Nya, yang mencakup kesempurnaan kepemilikan dan pujian. Ketuhanan-Nya, kerabbianan-Nya, kerahmanan-Nya, dan kepemilikan-Nya mengharuskan seluruh sifat kesempurnaan-Nya, karena mustahil tetapnya hal itu bagi Dzat yang tidak hidup, tidak mendengar, tidak melihat, tidak berkuasa, tidak berbicara, tidak berbuat apa yang dikehendaki, dan tidak bijaksana dalam perbuatan-perbuatan-Nya.
Sifat-sifat keagungan dan keindahan lebih khusus dengan nama Allah.
Sifat-sifat perbuatan dan kekuasaan, kesendirian dalam memberi bahaya dan manfaat, memberi dan mencegah, terlaksananya kehendak dan kesempurnaan kekuatan, serta mengatur urusan makhluk lebih khusus dengan nama Ar-Rabb (Tuhan).
Sifat-sifat kebaikan, kemurahan, kebajikan, kasih sayang, pemberian karunia, kelembutan dan kehalusan lebih khusus dengan nama Ar-Rahman. Dan diulang sebagai isyarat penetapan sifat, terjadinya pengaruhnya, dan kaitannya dengan objek-objeknya.
Ar-Rahman adalah Dzat yang rahmat menjadi sifat-Nya, dan Ar-Rahim adalah Yang merahmati hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Dan Dia adalah Yang Maha Penyayang kepada orang-orang beriman.” (Al-Ahzab: 43), “Sesungguhnya Dia kepada mereka Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (At-Taubah: 117) Dan tidak datang: Rahman kepada hamba-hamba-Nya, tidak pula Rahman kepada orang-orang beriman. Di samping apa yang terdapat dalam nama Ar-Rahman yang berwazan fa’lan dari luasnya sifat ini, dan tetapnya seluruh maknanya yang disifatkan dengannya.
Tidakkah engkau lihat bahwa mereka mengatakan: ghadhban (sangat marah) untuk yang penuh dengan kemarahan, nadman, hairan, sakran, dan lahfan untuk orang yang dipenuhi dengan hal itu. Maka bangunan fa’lan menunjukkan keluasan dan keseluruhan. Oleh karena itu, istiwanya di atas Arsy sering dikaitkan dengan nama ini, seperti firman-Nya: “Ar-Rahman, Dia bersemayam di atas Arsy.” (Thaha: 5), “Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy, Ar-Rahman.” (Al-Furqan: 59) Maka Dia bersemayam di atas Arsy-Nya dengan nama Ar-Rahman, karena Arsy meliputi makhluk-makhluk dan meluaskan mereka, dan rahmat meliputi makhluk dan luas bagi mereka, sebagaimana firman-Nya: “Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.” (Al-A’raf: 156) Maka Dia bersemayam di atas makhluk yang paling luas dengan sifat yang paling luas. Oleh karena itu rahmat-Nya meliputi segala sesuatu. Dalam hadits shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketika Allah menetapkan makhluk, Dia menulis dalam sebuah kitab, maka kitab itu ada pada-Nya yang diletakkan di atas Arsy: Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemurkaan-Ku.” Dalam lafazh lain: “Maka kitab itu ada pada-Nya di atas Arsy.”
Maka perhatikanlah kekhususan kitab ini dengan menyebutkan rahmat, dan peletakannya pada-Nya di atas Arsy. Padukan antara hal itu dengan firman-Nya: “Ar-Rahman, Dia bersemayam di atas Arsy.” (Thaha: 5) Dan firman-Nya: “Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy, Ar-Rahman, maka tanyakanlah tentang Dia kepada yang mengetahui.” (Al-Furqan: 59) Maka akan terbuka bagimu pintu yang agung dari ma’rifah (pengenalan) kepada Rabb Tabaraka wa Ta’ala, jika ta’thil (penafian) dan tajhim tidak menutupnya dari dirimu.
Sifat-sifat keadilan, menggenggam dan melapangkan, merendahkan dan meninggikan, memberi dan mencegah, memuliakan dan menghinakan, menundukkan dan memutuskan, dan semacamnya lebih khusus dengan nama Al-Malik (Raja). Dia mengkhususkannya pada Hari Pembalasan, yaitu pembalasan dengan keadilan, karena kesendirian-Nya dalam memutuskan pada hari itu sendirian, karena ia adalah hari yang haq (benar), dan apa yang sebelumnya seperti sebentar, dan karena ia adalah tujuan akhir, sedangkan hari-hari dunia adalah tahapan-tahapan menuju kepadanya.
Bab: Keterkaitan Makhluk dengan Nama-Nama Allah
Bab
Nama Ar-Rabb bagi-Nya adalah pengumpulan yang mengumpulkan seluruh makhluk. Maka Dia adalah Rabb segala sesuatu dan Pencipta-nya, Yang Berkuasa atasnya. Tidak ada sesuatu pun yang keluar dari kerabbianan-Nya. Setiap yang di langit dan di bumi adalah hamba bagi-Nya dalam genggaman-Nya dan di bawah kekuasaan-Nya. Maka mereka berkumpul dengan sifat kerabbianan, dan berpisah dengan sifat ketuhanan. Maka hanya orang-orang yang berbahagia saja yang mempertuhankan-Nya sendirian, dan mengakui bagi-Nya dengan sukarela bahwa Dia adalah Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, Yang tidak layak mendapat ibadah, tawakal, harapan, ketakutan, cinta, inabah (kembali), ikhbat (kerendahan hati), ketakutan, penghinaan diri, dan kepatuhan kecuali kepada-Nya.
Di sinilah manusia berpisah dan menjadi dua golongan: golongan musyrikin di dalam api neraka yang menyala, dan golongan muwahhidin (bertauhid) di dalam surga.
Maka ketuhanan-lah yang memisahkan mereka, sebagaimana kerabbianan-lah yang mengumpulkan mereka.
Agama, syariat, perintah dan larangan adalah penampakan-nya dan tegaknya dari sifat ketuhanan. Penciptaan, pengadaan, pengaturan dan perbuatan adalah dari sifat kerabbianan. Pembalasan dengan pahala dan siksa, surga dan neraka adalah dari sifat kepemilikan. Dia adalah Raja pada Hari Pembalasan. Maka Dia memerintahkan mereka dengan ketuhanan-Nya, menolong, memberi taufiq, memberi petunjuk dan menyesatkan mereka dengan kerabbianan-Nya, memberi pahala dan menghukum mereka dengan kepemilikan dan keadilan-Nya. Setiap satu dari perkara-perkara ini tidak terpisah dari yang lain.
Adapun rahmat, maka ia adalah kaitan dan sebab yang ada antara Allah dan hamba-hamba-Nya. Mempertuhan-kan-Nya dari mereka kepada-Nya, dan kerabbianan dari-Nya kepada mereka, dan rahmat adalah sebab penghubung antara-Nya dan hamba-hamba-Nya. Dengan rahmat-Nya Dia mengutus rasul-rasul kepada mereka, menurunkan kitab-kitab-Nya kepada mereka, dengan rahmat-Nya Dia memberi mereka petunjuk, dengan rahmat-Nya Dia menempatkan mereka di negeri pahala-Nya, dengan rahmat-Nya Dia memberi rezeki, kesehatan, dan nikmat kepada mereka. Maka antara mereka dan-Nya ada sebab penghambaan, dan antara-Nya dan mereka ada sebab rahmat.
Keterkaitan kerabbianan-Nya dengan rahmat-Nya seperti keterkaitan istiwanya di atas Arsy-Nya dengan rahmat-Nya. “Ar-Rahman bersemayam di atas Arsy” (Thaha: 5) sesuai dengan firman-Nya: “Rabb semesta alam, Ar-Rahman, Ar-Rahim.” (Al-Fatihah: 2-3) Sesungguhnya keseluruhan kerabbianan dan keluasannya yang tidak ada sesuatu pun yang keluar darinya adalah batas keseluruhan rahmat dan keluasannya. Maka Dia meliputi segala sesuatu dengan rahmat dan kerabbianan-Nya. Ditambah lagi dalam kenyataan bahwa Dia adalah Rabb bagi semesta alam terdapat hal yang menunjukkan ketinggian-Nya di atas makhluk-Nya, dan keberadaan-Nya di atas segala sesuatu, sebagaimana akan dijelaskan nanti insya Allah.
Bab: Penyebutan Nama-Nama Allah Setelah Hamdalah
Bab
Dalam menyebutkan nama-nama ini setelah hamdalah, dan menjatuhkan pujian pada kandungan dan konsekuensinya, terdapat hal yang menunjukkan bahwa Dia terpuji dalam ketuhanan-Nya, terpuji dalam kerabbianan-Nya, terpuji dalam kerahmanan-Nya, terpuji dalam kepemilikan-Nya, dan bahwa Dia adalah Tuhan yang terpuji, Rabb yang terpuji, Rahman yang terpuji, dan Raja yang terpuji. Maka bagi-Nya dengan hal itu semua pembagian kesempurnaan: kesempurnaan dari nama ini sendirian, kesempurnaan dari nama lain sendirian, dan kesempurnaan dari keterkaitan satu nama dengan lainnya. Contohnya: firman-Nya: “Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (At-Taghabun: 6), “Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (An-Nisa: 26), “Dan Allah Maha Kuasa.” (Al-Mumtahanah: 7), “Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah: 218) Kekayaan adalah sifat kesempurnaan, pujian adalah sifat kesempurnaan, dan keterkaitan kekayaan-Nya dengan pujian-Nya adalah kesempurnaan juga. Ilmu-Nya adalah kesempurnaan, hikmah-Nya adalah kesempurnaan, dan keterkaitan ilmu dengan hikmah adalah kesempurnaan juga. Kekuasaan-Nya adalah kesempurnaan, pengampunan-Nya adalah kesempurnaan, dan keterkaitan kekuasaan dengan pengampunan adalah kesempurnaan. Demikian pula maaf setelah kekuasaan: “Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (An-Nisa: 43) Dan keterkaitan ilmu dengan kesabaran: “Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (An-Nisa: 12)
Para pengangkat Arsy ada empat: dua di antaranya mengatakan: “Mahasuci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, bagi-Mu pujian atas kesabaran-Mu setelah ilmu-Mu,” dan dua lainnya mengatakan: “Mahasuci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, bagi-Mu pujian atas maaf-Mu setelah kekuasaan-Mu.” Tidak setiap yang berkuasa memaafkan, tidak setiap yang memaafkan memaafkan dengan kekuasaan, tidak setiap yang mengetahui itu penyantun, tidak setiap penyantun itu mengetahui. Tidak ada sesuatu yang dipasangkan dengan sesuatu yang lebih indah dari kesabaran dengan ilmu, dari maaf dengan kekuasaan, dari kepemilikan dengan pujian, dan dari kemuliaan dengan rahmat: “Dan sesungguhnya Rabb-mu adalah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (Asy-Syu’ara: 9) Dari sinilah perkataan Al-Masih ‘alaihissalam: “Jika Engkau menyiksa mereka, maka mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka Engkau adalah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Al-Maidah: 118) lebih baik daripada seandainya ia berkata: “Dan jika Engkau mengampuni mereka maka Engkau adalah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” yaitu jika Engkau mengampuni mereka, maka sumber pengampunan-Mu adalah dari kemuliaan, yaitu kesempurnaan kekuasaan, dan dari hikmah, yaitu kesempurnaan ilmu. Barang siapa yang mengampuni dari kelemahan dan ketidaktahuan terhadap kejahatan pelaku, maka Engkau tidak mengampuni kecuali dari kekuasaan yang sempurna, ilmu yang sempurna, dan hikmah yang dengannya Engkau meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Maka ini lebih baik daripada menyebut Al-Ghafur Ar-Rahim (Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) pada tempat ini, yang penyebutannya menunjukkan sindiran permintaan pengampunan di luar waktunya, padahal sudah terlewat. Seandainya ia berkata: “Dan jika Engkau mengampuni mereka maka Engkau adalah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” maka dalam hal ini terdapat ungkapan memohon belas kasihan dan sindiran meminta pengampunan bagi yang tidak layak mendapatkannya, yang disucikan dari kedudukan Al-Masih ‘alaihissalam, apalagi kondisinya adalah kondisi keagungan dan kemuliaan, kondisi pembalasan dari orang yang menjadikan anak bagi Allah dan menjadikan-Nya tuhan selain Allah. Maka menyebutkan kemuliaan dan hikmah di dalamnya lebih pantas daripada menyebut rahmat dan pengampunan. Ini berbeda dengan perkataan Al-Khalil ‘alaihissalam: “Dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari menyembah berhala. Ya Rabb, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak manusia. Maka barang siapa yang mengikutiku, maka ia adalah termasuk golonganku, dan barang siapa yang mendurhakaiku, maka Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ibrahim: 35) Dan ia tidak berkata: “Maka Engkau Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,” karena kondisinya adalah kondisi memohon belas kasihan dan sindiran dengan doa, yaitu jika Engkau mengampuni dan merahmati mereka, dengan memberikan mereka taufiq untuk kembali dari syirik kepada tauhid, dan dari kemaksiatan kepada ketaatan, sebagaimana dalam hadits: “Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka tidak mengetahui.”
Dalam hal ini terdapat petunjuk yang paling jelas bahwa nama-nama Rabb Ta’ala diturunkan dari sifat-sifat dan makna-makna yang melekat pada-Nya, dan bahwa setiap nama sesuai dengan apa yang disebutkan bersamanya dan dikaitkan dengannya, dari perbuatan dan perintah-Nya. Dan Allah-lah Yang memberi taufiq kepada kebenaran.
Bab: Tingkatan-Tingkatan Hidayah Khusus dan Umum
Tingkatan Pertama: Allah Berbicara
Bab: Tentang tingkatan-tingkatan hidayah khusus dan umum, yaitu sepuluh tingkatan:
Tentang tingkatan-tingkatan hidayah khusus dan umum, yaitu sepuluh tingkatan:
Tingkatan pertama: Tingkatan Allah ‘Azza wa Jalla berbicara kepada hamba-Nya dalam keadaan terjaga tanpa perantara, bahkan dari-Nya kepada-nya. Ini adalah tingkatan yang paling tinggi, sebagaimana Dia berbicara kepada Musa bin Imran, shalawatullah wa salamuhu ‘ala nabiyyina wa ‘alaihi. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan berbicara langsung.” (An-Nisa: 164) Maka Dia menyebutkan di awal ayat wahyu-Nya kepada Nuh dan para nabi setelahnya, kemudian mengkhususkan Musa dari antara mereka dengan memberitakan bahwa Dia berbicara kepadanya. Ini menunjukkan bahwa pembicaraan yang terjadi padanya lebih khusus daripada wahyu mutlak yang disebutkan di awal ayat. Kemudian Dia menegaskannya dengan mashdar hakiki (sumber yang sebenarnya) yang merupakan mashdar dari kata kallama yaitu at-taklim, untuk menghilangkan apa yang dikira oleh kaum Mu’aththilah, Jahmiyyah, Mu’tazilah dan lainnya bahwa itu adalah ilham, atau isyarat, atau pengenalan terhadap makna nafsi (jiwa) dengan sesuatu selain pembicaraan. Maka Dia menegaskannya dengan mashdar yang memberikan faedah penetapan nisbah (keterkaitan) dan menghilangkan dugaan majaz (kiasan). Al-Farra berkata: Orang Arab menamai apa yang sampai kepada seseorang sebagai kalam (ucapan) dengan cara apa pun sampainya, tetapi mereka tidak menegaskannya dengan mashdar. Apabila mereka menegaskannya dengan mashdar, maka tidak ada kecuali hakikat kalam, seperti iradah (keinginan). Dikatakan: fulan arada iradatan (si fulan menginginkan dengan keinginan), mereka maksudkan hakikat keinginan. Dikatakan: arada al-jidar (tembok menginginkan), dan tidak dikatakan: iradatan, karena itu majaz bukan hakikat. Ini adalah ucapannya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan ketika Musa datang untuk waktu yang Kami tentukan dan Rabb-nya berbicara kepadanya, ia berkata: Ya Rabb-ku, perlihatkanlah (diri-Mu) kepadaku agar aku melihat Engkau.” (Al-A’raf: 143) Pembicaraan ini berbeda dengan pembicaraan pertama yang dengannya Dia mengutusnya kepada Fir’aun. Dalam pembicaraan kedua ini ia meminta untuk melihat, bukan dalam yang pertama. Di dalamnya ia diberi luh-luh (lembaran-lembaran), dan itu terjadi dari janji Allah kepadanya. Adapun pembicaraan pertama tidak terjadi dari janji. Di dalamnya Allah berfirman kepadanya: “Wahai Musa, sesungguhnya Aku telah memilihmu melebihi manusia dengan risalah-risalah-Ku dan dengan kalam-Ku (pembicaraan-Ku).” (Al-A’raf: 144) Yaitu dengan pembicaraan-Ku kepadamu menurut ijma’ Salaf.
Dan sesungguhnya Allah Subhanahu menceritakan dalam kitab-Nya bahwa Dia telah memanggil dan bermunajat dengan Musa, maka panggilan itu dari jauh, sedangkan munajat itu dari dekat. Orang Arab mengatakan: jika halaqah (lingkaran orang) itu besar maka itu disebut nida’ (panggilan), atau naja’ (munajat). Dan ayahnya yaitu Adam berkata kepadanya dalam perdebatan mereka: “Engkau adalah Musa yang telah dipilih Allah dengan kalam-Nya, dan dituliskan untukmu Taurat dengan tangan-Nya?” Demikian juga yang akan dikatakan ahli Mauqif (padang Mahsyar) kepadanya ketika mereka meminta darinya syafaat kepada Tuhannya. Demikian juga dalam hadits Isra’ tentang penglihatan Musa di langit keenam atau ketujuh menurut perbedaan riwayat, disebutkan: dan itu karena keutamaannya dengan kalam Allah. Seandainya pengalaman berbicara yang didapatkannya itu sama jenisnya dengan apa yang didapat para nabi yang lain, niscaya tidak ada makna bagi pengkhususan ini untuknya dalam hadits-hadits ini, dan dia tidak akan dinamakan Kalimur Rahman (yang berbicara dengan Tuhan Yang Maha Pengasih). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan tidaklah patut bagi seorang manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan wahyu atau dari belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki” (QS. Asy-Syura: 51). Maka Allah membedakan antara berbicara dengan wahyu, dan berbicara dengan mengutus rasul, dan berbicara dari belakang tabir.
Pasal: Tingkatan Kedua, Tingkatan Wahyu yang Khusus untuk Para Nabi
Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah mewahyukan kepadamu sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan nabi-nabi sesudahnya” (QS. An-Nisa: 163). Dan Dia berfirman: “Dan tidaklah patut bagi seorang manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan wahyu atau dari belakang tabir” (QS. Asy-Syura: 51) ayat tersebut. Maka Allah menjadikan wahyu dalam ayat ini sebagai bagian dari bagian-bagian berbicara, dan menjadikannya dalam ayat An-Nisa sebagai pasangan dari berbicara. Itu dalam dua tinjauan, karena wahyu adalah pasangan dari berbicara khusus yang tanpa perantara, dan bagian dari berbicara umum yang merupakan penyampaian makna dengan berbagai cara.
Dan wahyu dalam bahasa adalah pemberitahuan yang cepat dan tersembunyi, dan dikatakan dalam bentuk fi’ilnya: waha, dan awha. Ru’bah berkata:
Waha laha al-qarar fastaqarrat (dia membisikkan kepadanya ketetapan maka dia pun menetap)
Dan itu ada beberapa bagian, sebagaimana akan kami sebutkan.
Pasal: Tingkatan Ketiga, Pengutusan Rasul Malaikat kepada Rasul Manusia
Maka malaikat mewahyukan kepadanya dari Allah apa yang diperintahkan untuk disampaikan kepadanya.
Maka ketiga tingkatan ini khusus untuk para nabi, tidak akan terjadi untuk selain mereka.
Kemudian rasul malaikat ini kadang menyerupai diri bagi rasul manusia sebagai laki-laki, melihatnya dengan jelas dan berbicara dengannya. Dan kadang melihatnya dalam bentuk aslinya yang dengannya dia diciptakan. Dan kadang malaikat itu masuk ke dalamnya, lalu mewahyukan kepadanya apa yang diwahyukan, kemudian berpisah darinya yaitu pergi. Dan ketiga hal ini terjadi pada Nabi kita shallallahu alaihi wasallam.
Pasal: Tingkatan Keempat, Tingkatan Tahdits (Diberi Ilham)
Dan ini di bawah tingkatan wahyu khusus, dan terjadi di bawah tingkatan para shiddiqin, sebagaimana yang terjadi pada Umar bin Khattab radhiyallahu anhu, sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya telah ada dalam umat-umat sebelum kalian orang-orang yang diajak bicara (muhadditsin), maka jika ada dalam umat ini maka dia adalah Umar bin Khattab”.
Aku mendengar Syaikhul Islam Taqiyyuddin Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Beliau shallallahu alaihi wasallam memastikan bahwa mereka ada dalam umat-umat sebelum kita, dan menggantungkan keberadaan mereka dalam umat ini dengan “in” syarthiyyah (jika bersyarat), padahal umat ini adalah umat yang paling utama, karena umat-umat sebelum kita membutuhkan mereka, dan umat ini tidak membutuhkan mereka karena kesempurnaan nabinya dan risalahnya. Maka Allah tidak menjadikan umat ini membutuhkan setelahnya kepada orang yang diberi ilham atau yang mendapat kasyaf atau pemilik mimpi. Maka penggantungan ini karena kesempurnaan umat dan kecukupannya, bukan karena kekurangannya.
Dan muhadits adalah orang yang diberi ilham dalam kerahasiaan dan hatinya dengan sesuatu, maka terjadilah sebagaimana yang diilhamkan kepadanya. Syaikh kami berkata: Dan shiddiq lebih sempurna dari muhadits, karena dia mencukupkan diri dengan kesempurnaan kebenaran dan pengikutannya dari tahdits, ilham dan kasyaf. Karena dia telah menyerahkan hatinya seluruhnya, kerahasiaannya, lahir dan batinnya kepada Rasul, maka dia mencukupkan diri dengannya dari yang lain.
Beliau berkata: Dan muhadits ini memaparkan apa yang diilhamkan kepadanya pada apa yang dibawa Rasul, jika sesuai dengannya dia terima, jika tidak dia tolak. Maka jelaslah bahwa tingkatan shiddiqiyyah di atas tingkatan tahdits.
Beliau berkata: Adapun apa yang dikatakan banyak dari pemilik khayalan dan kebodohan: “Hatiku berbicara kepadaku dari Tuhanku”, maka benar bahwa hatinya berbicara kepadanya, tapi dari siapa? Dari syaitannya, atau dari Tuhannya? Maka jika dia berkata: “Hatiku berbicara kepadaku dari Tuhanku”, berarti dia menyandarkan hadits itu kepada yang tidak diketahuinya bahwa dia yang berbicara kepadanya, dan itu dusta. Beliau berkata: Dan muhadits umat ini tidak pernah mengatakan itu, dan tidak pernah mengucapkannya sepanjang masa. Dan sungguh Allah telah melindunginya dari mengatakan itu. Bahkan penulisnya suatu hari menulis: Ini yang Allah perlihatkan kepada Amirul Mukminin Umar bin Khattab. Maka dia berkata: Tidak, hapuslah dan tulislah: Ini yang dilihat oleh Umar bin Khattab, maka jika benar maka dari Allah, dan jika salah maka dari Umar dan Allah serta Rasul-Nya berlepas diri darinya. Dan dia berkata tentang kalalah: Aku berpendapat tentangnya dengan pendapatku, jika benar maka dari Allah, dan jika salah maka dariku dan dari syaitan. Inilah perkataan muhadits dengan kesaksian Rasul shallallahu alaihi wasallam. Dan engkau melihat penganut ittihad, hulul, ibahah yang syatthah (ekstrem), dan penganut sima’ (musik sufi) dengan terang-terangan dan kurang ajar serta dusta, berkata: “Hatiku berbicara kepadaku dari Tuhanku”.
Maka lihatlah perbedaan antara dua perkataan, dua tingkatan, dua perkataan dan dua keadaan. Dan berikanlah kepada setiap yang berhak haknya, dan jangan jadikan yang palsu dan yang asli sebagai satu hal.
Pasal: Tingkatan Kelima, Tingkatan Pemahaman (Ifham)
Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah) Daud dan Sulaiman, ketika keduanya memberi keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan Kami menyaksikan keputusan yang mereka berikan itu. Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu” (QS. Al-Anbiya: 78-79). Maka Allah menyebutkan dua nabi yang mulia ini, dan memuji keduanya dengan ilmu dan hikmah, dan mengkhususkan Sulaiman dengan pemahaman dalam kasus tertentu ini. Dan Ali bin Abi Thalib ketika ditanya: “Apakah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengkhususkan kalian dengan sesuatu tanpa orang lain?” maka dia berkata: Tidak, demi Dzat yang membelah biji dan menciptakan jiwa, kecuali pemahaman yang Allah berikan kepada seorang hamba dalam kitab-Nya, dan apa yang ada dalam shahifah ini. Dan di dalamnya ada akal yaitu diyat, dan membebaskan tawanan, dan bahwa tidak dibunuh seorang muslim karena orang kafir. Dan dalam surat Umar bin Khattab kepada Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu anhuma: “Dan pahamilah, pahamilah apa yang disampaikan kepadamu”. Maka pemahaman adalah nikmat dari Allah kepada hamba-Nya, dan cahaya yang Allah lemparkan ke dalam hatinya, dengannya dia mengetahui dan memahami apa yang tidak dipahami dan diketahui orang lain. Maka dia memahami dari nash apa yang tidak dipahami orang lain, padahal mereka sama dalam menghafal dan memahami makna asalnya.
Maka memahami tentang Allah dan Rasul-Nya adalah gelar shiddiqiyyah, dan surat kewalian kenabian. Dan di dalamnya berbeda-beda tingkatan para ulama, hingga satu dihitung seribu. Maka lihatlah pemahaman Ibnu Abbas ketika Umar dan yang hadir dari ahli Badar dan lainnya bertanya kepadanya tentang surat “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan” (QS. An-Nashr: 1). Dan apa yang dikecualikan untuk Ibnu Abbas dari pemahamannya darinya bahwa itu adalah kabar dari Allah Subhanahu kepada Nabi-Nya tentang dirinya dan pemberitahuan-Nya tentang kedatangan ajalnya. Dan persetujuan Umar dengannya tentang itu. Dan itu tersembunyi dari para sahabat lainnya. Dan Ibnu Abbas saat itu adalah yang paling muda di antara mereka. Dan di mana engkau dapati dalam surat ini pemberitahuan tentang ajalnya, seandainya tidak ada pemahaman khusus? Dan ini sangat halus hingga mencapai tingkatan-tingkatan yang tidak terjangkau oleh pemahaman kebanyakan manusia. Maka dia membutuhkan selain nash, dan tidak cukup baginya dengan nash-nash. Adapun bagi pemilik pemahaman maka dia tidak membutuhkan selain nash-nash.
Pasal: Tingkatan Keenam, Tingkatan Penjelasan Umum (Bayan Amm)
Dan itu adalah menjelaskan kebenaran dan membedakannya dari kebatilan dengan dalil-dalil, tanda-tanda dan alamat-alamatnya, sehingga menjadi terlihat oleh hati, seperti penglihatan mata terhadap yang terlihat.
Dan tingkatan ini adalah hujjah Allah atas makhluk-Nya, yang dengan sebabnya Dia tidak mengadzab seorang pun dan tidak menyesatkan kecuali setelah mencapainya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka hingga dijelaskan kepada mereka apa yang harus mereka jauhi” (QS. At-Taubah: 115). Maka penyesatan ini adalah hukuman dari-Nya bagi mereka, ketika telah dijelaskan kepada mereka namun mereka tidak menerima apa yang dijelaskan dan tidak mengamalkannya. Maka Dia menghukum mereka dengan menyesatkan mereka dari petunjuk. Dan Allah Subhanahu tidak pernah menyesatkan seorang pun kecuali setelah penjelasan ini.
Dan jika engkau mengetahui ini, engkau akan mengetahui rahasia takdir, dan akan hilang darimu berbagai keraguan dan syubhat dalam bab ini. Dan engkau akan mengetahui hikmah Allah dalam menyesatkan siapa yang disesatkan-Nya dari hamba-hamba-Nya. Al-Quran menyatakan ini dengan tegas di banyak tempat, seperti firman-Nya: “Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka” (QS. Ash-Shaff: 5), “dan perkataan mereka: ‘Hati kami tertutup’, padahal Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya” (QS. An-Nisa: 155). Maka yang pertama: kufur keras kepala, dan yang kedua: kufur yang dikunci. Dan firman-Nya: “Dan Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Quran) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat” (QS. Al-An’am: 110). Maka Dia menghukum mereka karena meninggalkan iman kepada-Nya ketika mereka meyakininya dan memastikannya, dengan membalikkan hati dan penglihatan mereka sehingga mereka tidak mendapat petunjuk.
Maka renungkanlah tempat ini dengan sebenar-benar perenungan, karena ini adalah tempat yang besar.
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan adapun kaum Tsamud maka telah Kami beri petunjuk, tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk” (QS. Fushshilat: 17). Maka ini adalah petunjuk setelah penjelasan dan petunjuk arah, dan itu adalah syarat bukan yang mewajibkan. Karena jika tidak bersama dengannya petunjuk lain setelahnya, tidak akan terjadi kesempurnaan petunjuk dengannya, dan itu adalah petunjuk taufiq dan ilham.
Dan penjelasan ini ada dua jenis: penjelasan dengan ayat-ayat yang didengar dan dibaca, dan penjelasan dengan ayat-ayat yang disaksikan dan dilihat. Dan keduanya adalah dalil dan ayat tentang tauhid Allah, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan kesempurnaan-Nya, dan kebenaran apa yang diberitakan rasul-rasul-Nya tentang-Nya. Oleh karena itu Dia menyeru hamba-hamba-Nya dengan ayat-ayat-Nya yang dibaca untuk berpikir tentang ayat-ayat-Nya yang disaksikan, dan mendorong mereka untuk berpikir tentang ini dan itu. Dan penjelasan ini adalah yang dengannya para rasul diutus, dan dijadikan untuk mereka dan untuk para ulama setelah mereka. Dan setelah itu Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Ibrahim: 4). Maka para rasul menjelaskan, dan Allah-lah yang menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk siapa yang dikehendaki-Nya dengan kemuliaan dan hikmah-Nya.
Pasal: Tingkatan Ketujuh, Penjelasan Khusus (Bayan Khash)
Dan itu adalah penjelasan yang mengharuskan petunjuk khusus, dan itu adalah penjelasan yang menyertainya perhatian, taufiq, pemilihan, dan memutus sebab-sebab kehinaan dan sumber-sumbernya dari hati. Maka tidak akan terpisah darinya petunjuk sama sekali. Allah Ta’ala berfirman dalam tingkatan ini: “Sungguh, sekalipun kamu (Muhammad) sangat menginginkan mereka mendapat petunjuk, maka sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang yang disesatkan” (QS. An-Nahl: 37). Dan Dia berfirman: “Sesungguhnya kamu (wahai Muhammad) tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya” (QS. Al-Qashash: 56). Maka penjelasan pertama adalah syarat, dan ini adalah yang mewajibkan.
Pasal: Tingkatan Kedelapan, Tingkatan Mendengarkan (Isma’)
Allah Ta’ala berfirman: “Dan kalau sekiranya Allah mengetahui kebaikan pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan kalau Allah memperdengarkan (ayat-ayat Allah) kepada mereka, tentulah mereka berpaling, dan mereka dalam keadaan menghalangi (orang lain)” (QS. Al-Anfal: 23). Dan Allah Ta’ala telah berfirman: “Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidak (pula) kegelapan dengan cahaya, dan tidak (pula) naungan yang sejuk dengan panas yang menyengat. Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dengan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar. Kamu tidak lain hanyalah pemberi peringatan” (QS. Fathir: 19-23). Dan mendengarkan ini lebih khusus dari mendengarkan hujjah dan penyampaian, karena itu telah terjadi bagi mereka, dan dengannya tegak hujjah atas mereka. Tetapi itu adalah mendengarkan telinga, dan ini adalah mendengarkan hati. Karena sesungguhnya kalam itu memiliki lafazh dan makna, dan memiliki hubungan dengan telinga dan hati serta keterikatan dengan keduanya. Maka mendengar lafazhnya adalah bagian telinga, dan mendengar hakikat maknanya dan tujuannya adalah bagian hati. Maka sesungguhnya Allah Subhanahu menafikan dari orang-orang kafir mendengar maksud dan yang dikehendaki yang merupakan bagian hati, dan menetapkan bagi mereka mendengar lafazh-lafazh yang merupakan bagian telinga dalam firman-Nya: “Tidaklah datang kepada mereka suatu peringatan pun yang baru dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarkannya, sedang mereka bermain-main, dengan hati mereka dalam keadaan lalai” (QS. Al-Anbiya: 2-3). Dan mendengar ini tidak memberi manfaat kepada pendengar kecuali tegaknya hujjah atasnya, atau kemungkinannya darinya. Adapun tujuan mendengar dan buahnya, dan yang dimaksud darinya maka tidak akan terjadi dengan lalainya hati, ketidakpeduliannya dan keberpalingannya. Bahkan pendengar keluar sambil berkata kepada yang hadir bersamanya: “Apa yang dikatakannya tadi? Mereka itulah orang-orang yang telah dikunci mati hati mereka oleh Allah” (QS. Muhammad: 16).
Dan perbedaan antara tingkatan ini dengan tingkatan pemahaman adalah bahwa tingkatan ini hanya terjadi dengan perantaraan telinga, sedangkan tingkatan pemahaman lebih umum. Maka itu lebih khusus dari tingkatan pemahaman dari sisi ini, dan tingkatan pemahaman lebih khusus dari sisi lain, yaitu bahwa itu berkaitan dengan makna yang dimaksud, konsekuensinya, kaitannya dan isyaratnya. Dan tingkatan mendengar berputar pada penyampaian maksud dengan khithab kepada hati. Dan dari mendengar ini tersusunlah mendengar penerimaan.
Maka mendengar itu ada tiga tingkatan: mendengar telinga, mendengar hati, dan mendengar penerimaan dan penjawaban.
Pasal: Tingkatan Kesembilan, Tingkatan Ilham
Ilham adalah Tingkatan Para Muhadditsin
Allah Ta’ala berfirman: “Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya” (QS. Asy-Syams: 7-8). Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Hushain bin Mundzir Al-Khuza’i ketika dia masuk Islam: “Katakanlah: Ya Allah ilhamkanlah kepadaku kematanganku, dan lindungilah aku dari kejahatan diriku”.
Dan pemilik Manazil (kitab Manazilus Sairin) menjadikan ilham adalah tingkatan para muhadditsin. Dia berkata: Dan itu di atas tingkatan firasah, karena firasah kadang terjadi jarang, dan sulit bagi pemiliknya pada suatu waktu, atau tidak terjadi baginya. Dan ilham tidak terjadi kecuali dalam tingkatan yang siap.
Aku (penulis) berkata: Tahdits lebih khusus dari ilham. Karena ilham umum bagi orang-orang mukmin sesuai dengan iman mereka. Maka setiap mukmin sungguh telah diilhami Allah kepadanya kematangannya yang dengannya terjadi baginya iman. Adapun tahdits maka Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata tentangnya: “Jika ada dalam umat ini seorang maka Umar” yaitu dari para muhadditsin. Maka tahdits adalah ilham khusus, dan itu adalah wahyu kepada selain para nabi, baik dari kalangan mukallafin, seperti firman-Nya Ta’ala: “Dan Kami wahyukan (ilhamkan) kepada ibu Musa: ‘Susukanlah dia'” (QS. Al-Qashash: 7), dan firman-Nya: “Dan (ingatlah), ketika Aku ilhamkan kepada pengikut-pengikut Isa yang setia: ‘Berimanlah kamu kepada-Ku dan kepada rasul-Ku'” (QS. Al-Maidah: 111). Dan baik dari kalangan bukan mukallafin, seperti firman-Nya Ta’ala: “Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: ‘Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia'” (QS. An-Nahl: 68). Maka ini semua adalah wahyu ilham.
Adapun menempatkannya di atas tingkatan firasat (ketajaman batin), ia berargumen bahwa firasat terkadang terjadi secara jarang sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, dan yang jarang tidak memiliki hukum. Firasat juga terkadang sulit bagi pemiliknya dan tidak mudah baginya sehingga tidak mengikuti kemauannya. Sedangkan ilham hanya terjadi pada tingkatan yang siap, yaitu pada tingkatan kedekatan dan kehadiran.
Penjelasan yang benar dalam hal ini adalah bahwa setiap dari “firasat” dan “ilham” terbagi menjadi umum dan khusus. Yang khusus dari masing-masing berada di atas yang umum dari yang lain. Yang umum dari masing-masing bisa terjadi sering, sedangkan yang khusus bisa terjadi jarang. Namun perbedaan yang benar adalah bahwa firasat bisa berkaitan dengan jenis usaha dan upaya, sedangkan ilham adalah anugerah murni yang tidak bisa diperoleh dengan usaha sama sekali.
[Bab Tingkatan-tingkatan Ilham]
[Tingkat Pertama: Kabar yang Terjadi sebagai Wahyu yang Pasti Disertai dengan Pendengaran]
Bab Tingkatan-tingkatan Ilham
Ia berkata: Dan ilham memiliki tiga tingkatan:
Tingkat pertama: Kabar yang terjadi sebagai wahyu yang pasti disertai dengan pendengaran. Kabar secara mutlak adalah berita yang memiliki kepentingan, maka tidak setiap berita adalah kabar penting. Ia adalah kabar tentang perkara gaib yang agung.
Yang dimaksud dengan wahyu dan ilham adalah pemberitahuan yang membuat orang yang menerimanya yakin dengan isinya, baik melalui perantara pendengaran, atau pemberitahuan tanpa perantara.
Saya katakan: Adapun terjadinya melalui perantara pendengaran, itu bukan ilham, tetapi termasuk dalam kategori khitab (pembicaraan langsung). Ini mustahil terjadi pada selain para nabi, dan inilah yang dikhususkan untuk Musa, karena yang berbicara adalah Allah Azza wa Jalla.
Adapun apa yang terjadi pada banyak ahli riyadhah (latihan spiritual) berupa pendengaran, itu berasal dari salah satu dari tiga kemungkinan, tidak ada yang keempat. Yang tertinggi adalah malaikat berbicara kepadanya dengan pembicaraan parsial, karena ini bisa terjadi pada selain para nabi. Malaikat pernah menyapa Imran bin Hushain dengan salam. Ketika ia berbekam, malaikat meninggalkan pembicaraannya. Ketika ia meninggalkan bekam, pembicaraan malaikat kembali kepadanya. Ini ada dua jenis:
Pertama: Pembicaraan yang didengarnya dengan telinganya, dan ini jarang terjadi dibanding kaum mukminin pada umumnya.
Kedua: Pembicaraan yang dimasukkan ke dalam hatinya, di mana malaikat berbicara dengan ruhnya. Sebagaimana dalam hadits yang masyhur: “Sesungguhnya malaikat memiliki bisikan di hati anak Adam, dan setan memiliki bisikan. Bisikan malaikat adalah janji akan kebaikan dan pembenaran terhadap janji, sedangkan bisikan setan adalah janji akan kejahatan dan pendustaan terhadap janji.” Kemudian dibacakan ayat: “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir), sedangkan Allah menjanjikan kepadamu ampunan dari-Nya dan karunia.” (Surat Al-Baqarah: 268). Dan Allah Taala berfirman: “(Ingatlah) ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (hati) orang-orang yang beriman.'” (Surat Al-Anfal: 12). Dikatakan dalam tafsirnya: kuatkanlah hati mereka dan beri mereka kabar gembira dengan kemenangan. Dikatakan pula: hadiri bersama mereka dalam peperangan. Kedua pendapat ini benar, karena mereka hadir bersama mereka dalam peperangan dan mengukuhkan hati mereka.
Termasuk pembicaraan ini adalah pemberi nasihat dari Allah Azza wa Jalla di hati hamba-hamba-Nya yang beriman. Sebagaimana dalam Jami’ at-Tirmidzi dan Musnad Ahmad dari hadits An-Nawwas bin Sam’an dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah Taala membuat perumpamaan jalan yang lurus. Di kedua sisi jalan itu ada dua dinding yang memiliki pintu-pintu terbuka. Di atas pintu-pintu itu ada tirai yang terulur. Ada penyeru yang menyeru di ujung jalan, dan ada penyeru yang menyeru di atas jalan. Jalan yang lurus adalah Islam, dua dinding adalah batasan-batasan Allah, pintu-pintu yang terbuka adalah larangan-larangan Allah. Tidak ada seorang pun yang jatuh dalam salah satu batasan Allah kecuali setelah menyingkap tirai. Penyeru di ujung jalan adalah Kitab Allah, dan penyeru di atas jalan adalah pemberi nasihat dari Allah di hati setiap mukmin.” Pemberi nasihat di hati kaum mukminin inilah yang merupakan ilham ilahi melalui perantara para malaikat.
Adapun terjadinya tanpa perantara, itu belum jelas, dan kepastian dalam hal ini dengan penolakan atau penetapan bergantung pada dalil, dan Allah lebih mengetahui.
Bab: Jenis Kedua dari Pembicaraan yang Didengar: Pembicaraan Suara Gaib dari Jin
Pembicara bisa jadi jin mukmin yang saleh, atau bisa juga setan. Ini juga ada dua jenis:
Pertama: Jin berbicara kepadanya dengan pembicaraan yang didengarnya dengan telinganya. Kedua: Jin memasukkan ke dalam hatinya ketika mendatanginya. Termasuk di dalamnya adalah janjinya dan angan-angannya ketika ia berjanji kepada manusia dan memberinya angan-angan, memerintah dan melarangnya. Sebagaimana Allah Taala berfirman: “Setan menjanjikan dan memberi angan-angan kepada mereka. Dan setan tidak menjanjikan kepada mereka selain tipuan belaka.” (Surat An-Nisa: 120). Dan Allah berfirman: “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir).” (Surat Al-Baqarah: 268). Hati memiliki bagian dari pembicaraan ini, dan telinga juga memiliki bagian darinya. Perlindungan (dari kesalahan) tidak ada kecuali untuk para rasul dan umat secara keseluruhan.
Dari mana orang yang diberi pembicaraan ini tahu bahwa pembicaraan ini rabbaniy (dari Allah) atau malakiy (dari malaikat)? Dengan bukti apa? Atau dengan dalil apa? Padahal setan melemparkan wahyunya ke dalam jiwa dan memasukkan pembicaraannya ke dalam pendengaran. Lalu orang yang tertipu dan terkelabui berkata: Dikatakan kepadaku dan aku diberi pembicaraan. Benar, tetapi masalahnya adalah siapa yang berkata kepadamu dan siapa yang berbicara. Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu anhu pernah berkata kepada Ghailan bin Salamah, salah seorang sahabat, ketika ia menceraikan istri-istrinya dan membagi hartanya di antara anak-anaknya: Aku yakin setan dalam hal yang dicurinya dari pendengaran, mendengar tentang kematianmu, lalu melemparkannya ke dalam dirimu. Siapa yang bisa merasa aman membaca setelahmu, wahai Syahr?
Bab: Jenis Ketiga: Pembicaraan Keadaan
Yang permulaannya dari jiwa dan kembalinya kepada jiwa, lalu mengiranya dari luar, padahal itu dari dirinya sendiri. Darinya dimulai dan kepadanya kembali.
Ini sering terjadi pada salik (penempuh jalan spiritual), lalu ia salah dalam hal itu dan meyakini bahwa itu adalah pembicaraan dari Allah, yang disampaikan-Nya kepadanya dari-Nya kepada dirinya. Sebab kesalahannya adalah bahwa bagian yang menerima dari manusia ketika menjadi jernih dengan riyadhah dan terputus kaitannya dari kesibukan-kesibukan kasar, maka hukumnya beralih kepada ruh dan hati yang menguasai badan. Perhatian jiwa dan hati beralih kepada pemaknaan hal-hal abstrak yang terkait dengannya, perhatian ruh terhadapnya menjadi kuat dan menjadi berada di tempat kaitan-kaitan dan kesibukan-kesibukan tersebut, sehingga memenuhi hati. Makna-makna tersebut beralih kepada ucapan dan pembicaraan qalbiy ruhiy menurut kebiasaan. Terjadilah keterlepasan ruh, maka makna-makna tersebut membentuk diri bagi kekuatan pendengar dengan bentuk suara-suara yang terdengar, dan bagi kekuatan penglihatan dengan bentuk sosok-sosok yang terlihat. Ia melihat gambar-gambarnya dan mendengar pembicaraan, padahal semuanya ada dalam dirinya, tidak ada sesuatu pun di luar dirinya. Ia bersumpah bahwa ia melihat dan mendengar, dan ia benar. Tetapi apakah ia melihat dan mendengar di luar atau dalam dirinya? Terjadilah kelemahan dalam membedakan, kurangnya ilmu, dan dominasi makna-makna tersebut atas ruh serta keterlepasannya dari kesibukan-kesibukan.
Inilah tiga kemungkinan pembicaraan. Siapa yang mendengar dari dirinya selain ini, maka itu hanyalah tipuan, kelabuan, dan kesamaran. Tempat ini adalah titik pemisah pendapat, dan merupakan salah satu tempat terpenting bagi siapa yang meneliti dan memahaminya. Dan Allah yang memberi taufik kepada kebenaran.
[Bab Tingkat Kedua: Ilham yang Terjadi sebagai Penyaksian Langsung]
Bab
Ia berkata: “Tingkat kedua: Ilham yang terjadi sebagai penyaksian langsung, dan tanda kebenarannya adalah tidak merobek tirai, tidak melampaui batas, dan tidak pernah salah.”
Perbedaan antara ini dengan ilham pada tingkat pertama adalah: yang itu pengetahuan yang menyerupai yang dharuriy (niscaya) yang tidak bisa didorong dari hati, sedangkan ini adalah penyaksian dan penyingkapan, maka ia lebih tinggi tingkatannya dan lebih sempurna penampakkannya. Kedudukannya terhadap hati seperti kedudukan yang terlihat terhadap mata. Ia menyebutkan tiga tanda untuknya:
Pertama: Ia tidak merobek tirai, artinya pemiliknya ketika diberi penyingkapan tentang keadaan orang yang tertutupi darinya, ia tidak merobek penutupnya dan menyingkapnya, baik itu kebaikan atau keburukan. Atau ia tidak merobek apa yang ditutup Allah dari dirinya terhadap manusia, bahkan ia menutupi dirinya dan menutupi orang yang ia diberi penyingkapan tentang keadaannya.
Kedua: Ia tidak melampaui batas, yang mengandung dua kemungkinan:
Pertama: Ia tidak melampaui dengan melakukan maksiat dan melampaui batasan-batasan Allah, seperti para dukun dan pemilik penyingkapan setaniah.
Kedua: Ia tidak terjadi bertentangan dengan batasan-batasan syariat, seperti mengintai aurat yang Allah larang untuk diintai dan diikuti. Jika ia mengikutinya dan mengetahuinya dengan penyingkapan ini, maka itu setaniah bukan rabbaniy.
Ketiga: Ia tidak pernah salah, berbeda dengan yang setaniah yang kesalahannya banyak. Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Ibnu Shayyad: “Apa yang kamu lihat?” Ia menjawab: “Aku melihat yang benar dan yang dusta.” Beliau bersabda: “Tersamarkan bagimu.” Penyingkapan setaniah pasti berdusta dan kebenarannya tidak akan terus-menerus.
[Bab Tingkat Ketiga: Ilham yang Menyingkap Mata Hakikat Murni]
Bab
Ia berkata: “Tingkat ketiga: Ilham yang menyingkap mata hakikat murni, dan berbicara dari mata keazalian semata. Ilham adalah puncak yang mustahil untuk ditunjuk.”
Mata hakikat menurutnya adalah fana (lenyap) dalam penyaksian hakikat, sehingga segala sesuatu selain hakikat itu sirna dalam penyaksian tersebut, dan rupa-rupa kembali menjadi ketiadaan murni. Ilham pada tingkat ini menyingkap mata ini bagi yang diberi ilham secara murni, sehingga tidak bercampur dengan sesuatu dari persepsi akal atau indera. Jika ada persepsi akal atau indera, maka penyingkapan mata hakikat tidak murni. Yang berbicara tentang penyingkapan ini menurut mereka tidak dipahami kecuali oleh orang yang bersamanya dan berbagi dengannya. Menurut pemilik penyingkapan ini, semua makhluk tertutupi darinya. Menurut mereka, ilmu, akal, dan keadaan adalah hijab (penghalang) terhadapnya, dan bahwa pembicaraan kepada makhluk hanya terjadi melalui lidah hijab, dan mereka tidak memahami bahasa di balik hijab dari makna yang tertutupi. Oleh karena itu, mustahil untuk menunjuk dan mengungkapkannya, karena penunjukan dan pengungkapan hanya berkaitan dengan yang dapat diindera dan dipahami akal, sedangkan ini adalah perkara di luar indera dan akal.
Intinya, ilham ini adalah ilham yang dengannya perantara-perantara terangkat, sirna, dan tiada, tetapi dalam penyaksian, bukan dalam keberadaan. Adapun kaum Ittihadiyah (paham kesatuan) yang mengatakan dengan wahdatul wujud (kesatuan wujud), mereka menjadikan itu sebagai kesirnan dan ketiadaan dalam keberadaan. Mereka menjadikan penulis kitab Al-Manazil sebagai bagian dari mereka, padahal ia berlepas diri dari mereka secara akal, agama, keadaan, dan pengetahuan. Dan Allah lebih mengetahui.
[Bab Tingkat Kesepuluh: Mimpi yang Benar]
Bab Tingkat Kesepuluh dari Tingkatan Hidayah: Mimpi yang Benar
Ia termasuk bagian dari kenabian sebagaimana telah tetap dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Mimpi yang benar adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian.” Dikatakan tentang sebab penentuan bilangan ini: Bahwa permulaan wahyu adalah mimpi yang benar, yaitu selama setengah tahun. Kemudian berpindah kepada wahyu dalam keadaan terjaga selama dua puluh tiga tahun, sejak diutus hingga wafat, semoga shalawat dan salam Allah atasnya. Maka perbandingan masa wahyu dalam mimpi dari itu adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian. Ini bagus, seandainya tidak ada dalam riwayat sahih yang lain: “Sesungguhnya ia adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian.”
Dan telah dikatakan dalam menggabungkan keduanya: bahwa hal itu sesuai dengan keadaan orang yang bermimpi. Mimpi para Shiddiqin (orang-orang yang sangat jujur) adalah satu dari empat puluh enam bagian, sedangkan mimpi yang benar dari kaum mukminin pada umumnya adalah satu dari tujuh puluh bagian, dan Allah lebih mengetahui.
Mimpi adalah permulaan wahyu, dan kebenarannya sesuai dengan kejujuran orang yang bermimpi. Orang yang paling benar mimpinya adalah orang yang paling jujur perkataannya. Mimpi itu ketika mendekati akhir zaman hampir tidak pernah meleset, sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Hal itu karena jauhnya masa dari kenabian dan jejak-jejaknya, maka kaum mukminin mendapat ganti dengan mimpi. Adapun pada zaman kuatnya cahaya kenabian, maka dalam kemunculan dan kekuatan cahayanya terdapat hal yang mencukupi dari mimpi.
Serupa dengan ini adalah karamah-karamah yang muncul setelah masa para sahabat, dan tidak muncul pada mereka, karena mereka tidak membutuhkannya dengan kekuatan iman mereka, sedangkan orang-orang setelah mereka membutuhkannya karena lemahnya iman mereka. Ahmad telah menegaskan makna ini. Ubadah bin Shamit berkata: Mimpi seorang mukmin adalah ucapan yang dengannya Tuhan berbicara kepada hamba-Nya dalam tidur. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda: “Tidak tersisa dari kenabian kecuali pemberi kabar gembira.” Ditanyakan: “Apa yang dimaksud pemberi kabar gembira, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Mimpi yang baik yang dilihat oleh seorang mukmin atau yang dilihatkan untuknya.”
Apabila mimpi kaum muslimin saling sesuai, maka tidak akan dusta. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda kepada para sahabatnya ketika mereka bermimpi tentang Lailatul Qadar pada sepuluh malam terakhir, beliau bersabda: “Saya melihat mimpi kalian saling sesuai pada sepuluh malam terakhir, maka barangsiapa di antara kalian yang mencarinya, hendaklah mencarinya pada sepuluh malam terakhir Ramadhan.”
Mimpi itu seperti kasyaf (penyingkapan), ada yang bersifat rahmani (dari Allah), ada yang bersifat nafsani (dari jiwa), dan ada yang bersifat syaitani (dari setan). Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Mimpi ada tiga: mimpi dari Allah, mimpi yang menyedihkan dari setan, dan mimpi dari apa yang dibicarakan seseorang dalam keadaan terjaga, lalu ia melihatnya dalam tidur.”
Yang termasuk dari sebab-sebab hidayah adalah: mimpi yang dari Allah secara khusus.
Mimpi para nabi adalah wahyu, karena ia terjaga dari (gangguan) setan, dan ini berdasarkan kesepakatan umat. Oleh karena itu Khalil (Ibrahim) berani menyembelih anaknya Ismail alaihimas salam berdasarkan mimpi.
Adapun mimpi selain mereka maka harus dihadapkan kepada wahyu yang jelas. Jika sesuai dengannya, maka boleh diamalkan, jika tidak maka tidak boleh diamalkan.
Jika dikatakan: Apa pendapat kalian jika mimpi itu benar atau saling sesuai? Kami menjawab: Kapan saja mimpi seperti itu, maka mustahil ia bertentangan dengan wahyu. Bahkan mimpi itu tidak akan ada kecuali sesuai dengannya, memberi peringatan padanya, atau memberi peringatan pada masuknya perkara khusus dalam hukumnya, yang tidak diketahui oleh orang yang bermimpi masuknya perkara itu ke dalamnya, maka ia diperingatkan melalui mimpi tentang hal itu. Barangsiapa ingin mimpinya menjadi benar, maka hendaklah ia senantiasa jujur, memakan yang halal, menjaga perintah dan larangan, dan tidur dalam keadaan bersuci sempurna menghadap kiblat, serta berdzikir mengingat Allah hingga matanya tertidur. Maka mimpinya hampir tidak pernah dusta sama sekali.
Mimpi yang paling benar adalah: mimpi waktu sahur, karena itulah waktu turunnya (rahmat) Ilahi, mendekatnya rahmat dan ampunan, dan diamnya setan-setan. Kebalikannya adalah mimpi awal malam, ketika berserakannya setan-setan dan roh-roh syaitaniah. Ubadah bin Shamit radhiyallahu anhu berkata: Mimpi seorang mukmin adalah ucapan yang dengannya Tuhan berbicara kepada hamba-Nya dalam tidur.
Untuk mimpi ada malaikat yang ditugaskan dengannya, yang memperlihatkan kepada hamba dalam perumpamaan-perumpamaan yang sesuai dan serupa dengannya. Ia membuatkan perumpamaan untuk setiap orang sesuai dengan keadaannya. Malik berkata: “Mimpi adalah dari wahyu.” Dan ia melarang keras menafsirkannya tanpa ilmu, dan berkata: Apakah kamu bermain-main dengan wahyu Allah?
Untuk menyebutkan mimpi, hukum-hukumnya, rinciannya, dan cara-cara takwilnya ada tempat-tempat khusus untuknya. Menyebutkannya akan mengeluarkan kita dari maksud (pembahasan), dan Allah lebih mengetahui.
Bab Tentang Penjelasan Kandungan Surah Al-Fatihah Terhadap Dua Kesembuhan: Kesembuhan Hati dan Kesembuhan Badan
Kandungannya Terhadap Kesembuhan Hati
Bab tentang penjelasan kandungan surah Al-Fatihah terhadap dua kesembuhan: kesembuhan hati dan kesembuhan badan.
Adapun kandungannya terhadap kesembuhan hati, maka ia mengandungnya dengan sangat sempurna. Karena pokok penyakit dan kesakitan hati berpusat pada dua dasar: rusaknya ilmu dan rusaknya tujuan.
Dan darinya terlahir dua penyakit yang mematikan, yaitu: kesesatan dan kemarahan. Kesesatan adalah hasil dari rusaknya ilmu, dan kemarahan adalah hasil dari rusaknya tujuan. Kedua penyakit ini adalah kunci dari semua penyakit hati. Hidayah menuju jalan yang lurus mengandung kesembuhan dari penyakit kesesatan. Oleh karena itu, memohon hidayah ini adalah doa yang paling wajib atas setiap hamba, dan paling diwajibkan atasnya setiap hari dan malam dalam setiap shalat, karena sangat dibutuhkan dan perlu kepada hidayah yang diminta. Dan tidak ada yang dapat menggantikan doa ini.
Dan merealisasikan “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Surah Al-Fatihah: 5) dalam ilmu, pengenalan, amal, dan keadaan, mengandung kesembuhan dari penyakit rusaknya hati dan tujuan. Karena rusaknya tujuan berkaitan dengan tujuan-tujuan dan wasilah-wasilah. Barangsiapa yang mencari tujuan yang terputus, lenyap, dan fana, serta bertawassul kepadanya dengan berbagai wasilah yang mengantarkan kepadanya, maka kedua jenis tujuannya adalah rusak. Inilah keadaan setiap orang yang tujuan yang dicarinya bukan Allah dan penghambaan kepada-Nya, dari kalangan orang-orang musyrik dan pengikut syahwat yang tidak memiliki tujuan di balik itu, serta orang-orang yang mencari kekuasaan yang mengikuti penegakan kekuasaan mereka dengan cara apapun, baik benar atau batil. Jika kebenaran datang menentang jalan kekuasaan mereka, mereka menghancurkannya dan menginjaknya dengan kaki-kaki mereka. Jika mereka tidak mampu melakukan itu, mereka menolaknya seperti menolak penyerang. Jika mereka tidak mampu melakukan itu, mereka menahannya di jalan dan berpaling darinya ke jalan yang lain. Mereka selalu siap menolaknya sesuai kemampuan. Jika mereka tidak menemukan jalan lain, mereka memberinya koin dan khutbah (pengakuan simbolik) dan memisahkannya dari tindakan, penghukuman, dan pelaksanaan. Namun jika kebenaran datang menolong mereka dan berpihak kepada mereka, mereka menggunakannya dan berkeliling dengannya, serta datang kepadanya dengan tunduk, bukan karena ia adalah kebenaran, tetapi karena sesuai dengan maksud dan hawa nafsu mereka, dan mereka menang dengannya. “Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak. Dan jika kebenaran ada di pihak mereka, mereka datang kepadanya dengan patuh. Apakah dalam hati mereka ada penyakit, ataukah mereka ragu-ragu, ataukah mereka takut Allah dan Rasul-Nya akan berlaku zalim kepada mereka? Bahkan mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Surah An-Nur: 48)
Yang dimaksud: bahwa tujuan orang-orang ini rusak dalam tujuan-tujuan dan wasilah-wasilah mereka. Mereka ini apabila tujuan-tujuan yang mereka cari batal, lenyap dan fana, mereka mendapat kerugian dan penyesalan yang sangat besar. Mereka adalah orang-orang yang paling besar penyesalan dan kerugiannya ketika kebenaran menjadi nyata dan kebatilan menjadi batal, terpotong-putuslah ikatan-ikatan di antara mereka, dan mereka yakin akan terputusnya mereka dari kafilah kemenangan dan kebahagiaan. Hal ini banyak tampak di dunia, dan tampak lebih kuat lagi ketika kepergian darinya dan kedatangan kepada Allah, dan semakin kuat kemunculannya dan kepastiannya di alam barzakh, dan tersingkap seluruh penyingkapan pada hari pertemuan, ketika hakikat-hakikat menjadi nyata, orang-orang yang benar menang dan orang-orang yang batil merugi, dan mereka mengetahui bahwa mereka adalah pendusta. Mereka telah tertipu dan terperdaya. Sungguh di sana terdapat ilmu yang tidak bermanfaat bagi yang mengetahuinya, dan keyakinan yang tidak menyelamatkan orang yang meyakininya.
Demikian juga orang yang mencari tujuan tertinggi dan maksud yang paling mulia, tetapi tidak bertawassul kepadanya dengan wasilah yang mengantarkan kepadanya. Bahkan ia bertawassul kepadanya dengan wasilah yang ia sangka mengantarkan kepadanya, padahal itu adalah hal yang paling memutuskan darinya. Maka keadaannya juga seperti keadaan orang ini. Keduanya memiliki tujuan yang rusak. Tidak ada kesembuhan dari penyakit ini kecuali dengan obat “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (Surah Al-Fatihah: 5)
Karena obat ini tersusun dari enam bagian: (1) penghambaan kepada Allah bukan kepada selain-Nya (2) dengan perintah dan syariat-Nya (3) bukan dengan hawa nafsu (4) dan bukan dengan pendapat-pendapat manusia, aturan-aturan mereka, cara-cara mereka, dan pemikiran-pemikiran mereka (5) dengan memohon pertolongan dalam beribadah kepada-Nya dengan Dia (6) bukan dengan diri hamba, kekuatan dan dayanya, dan bukan dengan selain-Nya. Inilah bagian-bagian dari “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (Surah Al-Fatihah: 5) Jika tabib yang lembut lagi mengetahui penyakit meraciknya dan orang yang sakit menggunakannya, akan tercapai dengannya kesembuhan yang sempurna. Apa yang kurang dari kesembuhan itu karena hilangnya satu bagian dari bagian-bagiannya, atau dua atau lebih.
Kemudian sesungguhnya hati itu terkena dua penyakit yang besar. Jika hamba tidak segera mengobatinya, keduanya akan membawanya kepada kehancuran dan pasti. Keduanya adalah: riya dan kesombongan. Obat riya adalah dengan “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Surah Al-Fatihah: 5) dan obat kesombongan adalah dengan “Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (Surah Al-Fatihah: 5)
Saya sering mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, semoga Allah menguduskan rohnya, berkata: “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Surah Al-Fatihah: 5) menolak riya, dan “Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Surah Al-Fatihah: 5) menolak kesombongan.
Jika ia sembuh dari penyakit riya dengan “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Surah Al-Fatihah: 5), dan dari penyakit kesombongan dan ujub dengan “Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Surah Al-Fatihah: 5), dan dari penyakit kesesatan dan kebodohan dengan “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Surah Al-Fatihah: 6), maka ia sembuh dari penyakit-penyakit dan kesakitannya. Ia berlenggak-lenggok dalam pakaian kesehatan, nikmat sempurna atasnya, dan ia menjadi termasuk orang-orang yang diberi nikmat, bukan orang-orang yang dimurkai, yaitu orang-orang yang memiliki tujuan rusak yang mengetahui kebenaran tetapi menyimpang darinya, dan bukan orang-orang yang sesat, yaitu orang-orang yang memiliki ilmu rusak yang tidak mengetahui kebenaran dan tidak mengenalnya.
Pantas surah yang mengandung kedua kesembuhan ini dijadikan obat dari setiap penyakit. Oleh karena itu, ketika ia mengandung kesembuhan ini yang merupakan kesembuhan yang paling besar, maka tercapainya kesembuhan yang lebih rendah dengannya adalah lebih layak, sebagaimana akan kami jelaskan. Maka tidak ada yang lebih menyembuhkan bagi hati-hati yang berakal terhadap Allah dan kalam-Nya, dan memahami darinya dengan pemahaman khusus yang Allah khususkan baginya dari makna surah ini.
Dan kami akan menjelaskan, insya Allah, kandungannya untuk membantah semua ahli bid’ah dengan penjelasan yang paling jelas dan cara yang paling baik.
Kandungannya Untuk Kesembuhan Badan
Bab
Adapun kandungannya untuk kesembuhan badan, maka kami akan menyebutkan darinya apa yang dibawa oleh Sunnah, apa yang disaksikan oleh kaidah-kaidah kedokteran, dan apa yang ditunjukkan oleh pengalaman.
Adapun apa yang ditunjukkan oleh Sunnah: maka dalam Shahih dari hadits Abu Mutawakkil An-Naji dari Abu Said Al-Khudri: “Bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam melewati sebuah kampung Arab, tetapi mereka tidak menjamu mereka dan tidak memberi mereka makan. Kemudian pemimpin kampung itu tersengat (ular atau kalajengking). Mereka datang kepada para sahabat dan berkata: ‘Apakah kalian memiliki ruqyah (mantra penyembuhan), atau adakah di antara kalian yang bisa meruqyah?’ Mereka menjawab: ‘Ya, tetapi kalian tidak menjamu kami, maka kami tidak akan melakukannya kecuali kalian memberikan kami upah.’ Maka mereka memberikan kepada mereka sebagai upah beberapa ekor kambing. Lalu salah seorang dari kami membacakan kepadanya Fatihatul Kitab (Surah Al-Fatihah), maka ia bangkit seakan-akan tidak ada apa-apa padanya. Kami berkata: ‘Jangan terburu-buru hingga kami datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam.’ Maka kami datang kepadanya dan menceritakan hal itu kepadanya. Beliau bersabda: ‘Bagaimana kamu tahu bahwa itu adalah ruqyah? Makanlah, dan bagikan untukku bagian bersama kalian.'”
Hadits ini mengandung terjadinya kesembuhan orang yang tersengat ini dengan pembacaan surah Al-Fatihah atasnya. Maka itu mencukupinya dari obat, dan mungkin mencapai dalam kesembuhannya apa yang tidak dicapai oleh obat.
Ini dengan kondisi tempat yang tidak menerima, baik karena orang-orang kampung ini bukan muslim, atau karena mereka kikir dan tidak mulia. Bagaimana jika tempat itu menerima.
Bab: Adapun kesaksian kaidah-kaidah kedokteran tentang hal itu, maka ketahuilah bahwa sengatan itu terjadi dari hewan-hewan berbisa yang beracun. Mereka adalah makhluk-makhluk yang memiliki jiwa-jiwa yang jahat yang membentuk dirinya dengan sifat marah, yang membangkitkan di dalamnya racun yang seperti api, yang dengannya terjadi sengatan. Dan itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kejahatan jiwa-jiwa itu, kekuatannya, dan sifatnya. Jika jiwa-jiwa jahat mereka membentuk diri dengan sifat marah itu, maka itu menghasilkan bagi mereka sifat racun, yang menemukan kenyamanan dan kelezatan dalam membuangnya ke tempat yang menerima. Sebagaimana orang jahat dari manusia menemukan kenyamanan dan kelezatan dalam menyampaikan kejahatannya kepada orang yang ia sampaikan kepadanya. Banyak orang yang tidak menikmati hidupnya dalam sehari jika ia tidak menyakiti salah seorang dari sesama jenisnya. Ia merasakan kesakitan dalam dirinya karena memikul racun dan kejahatan yang ada padanya, hingga ia membuangnya kepada orang lain. Lalu setelah itu panasnya mereda dan jiwanya tenang. Yang menimpanya dalam hal itu serupa dengan apa yang menimpa orang yang syahwatnya sangat kuat untuk bersetubuh. Akhlaknya menjadi buruk dan jiwanya menjadi berat hingga ia memenuhi keinginannya. Ini dalam kekuatan syahwat, dan yang itu dalam kekuatan kemarahan.
Allah Taala telah menetapkan dengan hikmah-Nya penguasa sebagai penghalang bagi jiwa-jiwa yang marah ini. Seandainya tidak ada penguasa, bumi akan rusak dan hancur. “Dan seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas seluruh alam.” (Surah Al-Baqarah: 251) Allah telah menghalalkan dengan kelembutan dan rahmat-Nya bagi jiwa-jiwa ini dari pasangan dan budak yang dimiliki apa yang mematahkan ketajamannya.
Yang dimaksud adalah bahwa jiwa-jiwa yang marah ini jika berhubungan dengan tempat yang menerima, maka ia berpengaruh padanya. Di antaranya ada yang berpengaruh pada tempat hanya dengan menghadapinya, meskipun tidak menyentuhnya. Maka di antaranya ada yang membutakan penglihatan dan menggugurkan kandungan.
Dari jenis ini adalah pandangan orang yang memberikan ain (mata jahat/hasad). Jika pandangannya jatuh pada orang yang terkena ain, maka terjadi dalam dirinya sifat racun yang berpengaruh pada orang yang terkena ain sesuai dengan kurangnya kesiapannya dan karena ia tidak memiliki senjata, dan sesuai dengan kekuatan jiwa itu. Banyak dari jiwa-jiwa ini yang berpengaruh pada orang yang terkena ain jika dideskripsikan kepadanya. Maka jiwanya membentuk diri dan menghadapinya dari jauh, lalu ia terpengaruh dengannya. Orang yang mengingkari hal ini tidak dianggap dari bani Adam kecuali dalam bentuk dan rupa saja. Jika jiwa yang suci, tinggi, dan mulia, yang di dalamnya ada kemarahan dan ghirah untuk kebenaran, menghadapi jiwa-jiwa jahat yang beracun ini, dan membentuk dirinya dengan hakikat-hakikat surah Al-Fatihah, rahasia-rahasianya, dan makna-maknanya, serta apa yang dikandungnya dari tauhid, tawakkal, pujian kepada Allah, menyebut asma-Nya yang husna, dan menyebut nama-Nya yang apabila disebutkan atas keburukan pasti menghilangkannya dan menghapusnya, dan tidak disebutkan atas kebaikan kecuali menumbuhkan dan menambahnya, maka jiwa ini dengan apa yang dibentuknya dari hal itu menolak pengaruh jiwa jahat syaitaniah itu, maka terjadilah kesembuhan. Karena dasar kesembuhan dan kesehatan adalah dengan menolak sesuatu dengan lawannya, dan menjaga sesuatu dengan yang serupa dengannya. Kesehatan dijaga dengan yang serupa, dan penyakit ditolak dengan lawannya. Sebab-sebab yang dihubungkan dengan musababnya oleh Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, baik secara penciptaan maupun perintah. Dan ini tidak sempurna kecuali dengan kekuatan dari jiwa yang berbuat, dan penerimaan dari sifat alami yang menerima pengaruh. Seandainya jiwa orang yang tersengat tidak menerima pengaruh ruqyah, dan jiwa orang yang meruqyah tidak kuat untuk memberi pengaruh, maka tidak terjadi kesembuhan.
Maka di sini ada tiga perkara: kecocokan obat dengan penyakit, pemberian obat oleh dokter, dan penerimaan sifat alami orang yang sakit. Jika salah satu darinya hilang, maka tidak terjadi kesembuhan. Dan jika ketiganya berkumpul, terjadilah kesembuhan pasti dengan izin Allah Subhanahu wa Taala.
Barangsiapa mengetahui hal ini sebagaimana mestinya, maka akan jelas baginya rahasia-rahasia ruqyah, dan membedakan antara yang bermanfaat darinya dan yang lainnya, dan meruqyah penyakit dengan ruqyah yang sesuai dengannya. Dan akan jelas baginya bahwa ruqyah itu tergantung pada orang yang meruqyah dan penerimaan tempat, sebagaimana pedang tergantung pada orang yang mengayunkannya dengan penerimaan tempat untuk terpotong. Ini adalah isyarat yang membukakan pada apa yang di baliknya bagi orang yang tajam pandangannya dan baik perenungannya, dan Allah lebih mengetahui.
Adapun kesaksian pengalaman tentang hal itu, maka lebih banyak dari yang disebutkan. Hal itu terjadi di setiap zaman. Saya sendiri telah mencoba hal itu pada diri saya dan pada orang lain dengan perkara-perkara yang mengagumkan. Terutama selama tinggal di Makkah. Saya mengalami rasa sakit yang menyiksa, sehingga hampir menghentikan gerak saya. Hal itu terjadi saat thawaf dan selainnya. Maka saya segera membaca surah Al-Fatihah dan mengusapkannya pada tempat yang sakit, maka seakan-akan itu seperti kerikil yang jatuh. Saya mencobanya berulang kali. Saya mengambil gelas air zamzam, lalu membacakan surah Al-Fatihah atasnya berulang kali, kemudian saya meminumnya. Saya mendapatkan darinya manfaat dan kekuatan yang belum pernah saya alami seperti itu dalam obat-obatan. Dan perkaranya lebih besar dari itu, tetapi sesuai dengan kekuatan iman dan sahnya keyakinan, dan kepada Allah kita memohon pertolongan.
Bab Tentang Fathihah yang Mencakup Bantahan terhadap Semua Ahli Kebatilan dari Berbagai Agama
Ringkasan
Dan terhadap ahli bid’ah dan kesesatan dari umat ini.
Hal ini dapat diketahui melalui dua cara: secara ringkas dan terperinci.
Adapun secara ringkas: Jalan yang lurus mencakup pengetahuan tentang kebenaran, mengutamakannya, mendahulukannya atas yang lain, mencintainya, tunduk kepadanya, menyeru kepadanya, dan berjihad melawan musuh-musuhnya sesuai dengan kemampuan.
Kebenaran adalah: apa yang dianut oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya, serta apa yang beliau bawa berupa ilmu dan amal dalam hal sifat-sifat Rabb Subhanahu, nama-nama-Nya, tauhid-Nya, perintah dan larangan-Nya, janji dan ancaman-Nya, dan dalam hakikat-hakikat iman, yang merupakan tingkatan-tingkatan bagi orang-orang yang berjalan menuju Allah Ta’ala. Semua itu diserahkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, bukan kepada pendapat para tokoh, ketentuan-ketentuan mereka, pemikiran-pemikiran mereka, dan istilah-istilah mereka.
Maka setiap ilmu, amal, hakikat, keadaan, atau tingkatan yang keluar dari cahaya kenabian beliau dan memiliki stempel Muhammadiyah, sehingga ia berasal dari cetakan Madinah, maka ia termasuk dalam jalan yang lurus. Dan apa yang tidak demikian, maka ia termasuk jalan ahli kemurkaan dan kesesatan. Karena tidak ada jalan keluar dari tiga jalan ini: jalan Rasul shallallahu alaihi wasallam dan apa yang beliau bawa, jalan ahli kemurkaan yaitu jalan orang yang mengetahui kebenaran namun membangkangnya, dan jalan ahli kesesatan yaitu jalan orang yang disesatkan Allah darinya. Oleh karena itu, Abdullah bin Abbas dan Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhum berkata: “Jalan yang lurus adalah Islam.” Abdullah bin Mas’ud dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhuma berkata: “Ia adalah Al-Qur’an.” Dan dalam hal ini terdapat hadits marfu dalam Tirmidzi dan lainnya. Sahl bin Abdullah berkata: “Jalan Sunnah dan jamaah.” Bakar bin Abdullah Al-Muzani berkata: “Jalan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.”
Tidak diragukan lagi bahwa apa yang dianut oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya berupa ilmu dan amal, yaitu mengetahui kebenaran, mendahulukannya, dan mengutamakannya atas yang lain, itulah jalan yang lurus.
Semua perkataan terdahulu ini menunjukkan dan mencakupnya.
Melalui cara ringkas ini dapat diketahui bahwa setiap yang menyelisihinya adalah batil, dan ia termasuk jalan dari dua umat: umat yang penuh kemurkaan dan umat ahli kesesatan.
Bab Terperinci
Adapun secara terperinci: Dengan mengetahui mazhab-mazhab yang batil, dan bagaimana kalimat-kalimat Fathihah mencakup pembatalannya. Maka kami katakan:
Manusia terbagi menjadi dua kelompok: yang mengakui kebenaran Allah Ta’ala, dan yang mengingkari-Nya. Fathihah mencakup penetapan Sang Pencipta Ta’ala dan bantahan terhadap yang mengingkari-Nya, dengan menetapkan ketuhanan-Nya Ta’ala bagi seluruh alam.
Perhatikanlah keadaan seluruh alam, yang atas dan yang bawah, dengan semua bagiannya: engkau akan mendapatinya menjadi saksi bagi penetapan Penciptanya, Penjadiannya, dan Penguasanya. Pengingkaran terhadap Pencipta dan penolakan-Nya dalam akal dan fitrah adalah seperti pengingkaran ilmu dan penolakannya, tidak ada perbedaan antara keduanya. Bahkan petunjuk Sang Pencipta atas makhluk, Sang Pembuat atas perbuatan, dan Sang Pencipta atas keadaan-keadaan yang diciptakan menurut akal-akal yang jernih, cerah, tinggi, dan fitrah-fitrah yang sehat adalah lebih jelas daripada sebaliknya.
Maka orang-orang yang mengenal Allah yang memiliki bashirah menggunakan Allah sebagai dalil atas perbuatan-perbuatan dan ciptaan-Nya, ketika manusia lain menggunakan ciptaan dan perbuatan-Nya sebagai dalil atas-Nya. Tidak diragukan bahwa keduanya adalah cara yang benar, masing-masing adalah haq, dan Al-Qur’an mencakup keduanya.
Adapun istidlal (mencari dalil) dengan ciptaan maka banyak sekali. Adapan istidlal dengan Sang Pencipta maka memiliki kedudukan tersendiri, dan itulah yang diisyaratkan oleh para rasul dengan perkataan mereka kepada umat-umat mereka: “Apakah tentang Allah masih ada keraguan?” (Surah Ibrahim: 10) Yakni, apakah diragukan tentang Allah sehingga perlu menegakkan dalil atas keberadaan-Nya? Dalil manakah yang lebih benar dan lebih jelas daripada yang ditunjukkan ini? Lalu bagaimana mencari dalil atas yang lebih jelas dengan yang lebih samar? Kemudian mereka memberikan petunjuk tentang dalil dengan perkataan mereka: “Pencipta langit dan bumi.” (Surah Al-An’am: 14)
Aku mendengar Syaikhul Islam Taqiyuddin bin Taimiyah, semoga Allah mensucikan ruhnya, berkata: Bagaimana mencari dalil atas Dia yang merupakan dalil atas segala sesuatu? Dan beliau sering mengutip bait ini:
Tidak ada yang benar dalam pikiran … Jika siang hari membutuhkan dalil
Diketahui bahwa keberadaan Rabb Ta’ala lebih jelas bagi akal dan fitrah daripada keberadaan siang hari. Barangsiapa tidak melihat hal itu dalam akal dan fitrahnya, maka hendaklah ia menuduh keduanya.
Apabila batal perkataan golongan ini, maka batallah pula perkataan ahli ilhad yang mengatakan wahdatul wujud (kesatuan wujud), dan bahwa tidak ada wujud qadim yang menciptakan dan wujud baru yang diciptakan. Bahkan wujud alam ini adalah hakikat wujud Allah, dan ia adalah hakikat wujud alam ini. Maka menurut kaum ini tidak ada Rabb dan hamba, tidak ada pemilik dan yang dimiliki, tidak ada yang mengasihi dan yang dikasihani, tidak ada yang menyembah dan yang disembah, tidak ada yang meminta pertolongan dan yang dimintai pertolongan, tidak ada yang memberi petunjuk dan yang diberi petunjuk, tidak ada yang memberi nikmat dan yang diberi nikmat, tidak ada yang murka dan yang dimurkai. Bahkan Rabb adalah diri hamba itu sendiri dan hakikatnya, pemilik adalah hakikat yang dimiliki, yang mengasihi adalah hakikat yang dikasihani, yang menyembah adalah diri yang disembah. Perbedaan hanyalah perkara i’tibari (pertimbangan) berdasarkan manifestasi-manifestasi Dzat dan tajalli-tajalli-Nya. Kadang muncul dalam bentuk yang disembah, sebagaimana muncul dalam bentuk Firaun, dan dalam bentuk hamba, sebagaimana muncul dalam bentuk para hamba, dan dalam bentuk pemberi petunjuk, sebagaimana dalam bentuk para nabi, rasul, dan ulama. Semuanya dari satu hakikat, bahkan ia adalah Hakikat yang Satu itu. Maka hakikat yang menyembah dan wujudnya atau keberadaannya adalah hakikat yang disembah dan wujudnya serta keberadaannya.
Fathihah dari awal hingga akhir menjelaskan kebatilan perkataan para mulhid ini dan kesesatan mereka.
Bab: Orang-orang yang Mengakui Rabb Subhanahu wa Ta’ala sebagai Pencipta Alam Terbagi Dua Jenis
Yang mengakui bahwa Rabb Subhanahu wa Ta’ala adalah Pencipta alam terbagi menjadi dua jenis: jenis yang menafikan kemubainahannya (terpisahnya) dari makhluk-Nya, dan mereka berkata: tidak mubayinah (terpisah) dan tidak muhayits (melekat), tidak di dalam alam dan tidak di luarnya, tidak di atasnya dan tidak di bawahnya, tidak di sebelah kanan-nya dan tidak di sebelah kirinya, tidak di belakang-Nya dan tidak di depan-Nya, tidak di dalamnya dan tidak terpisah darinya.
Fathihah mencakup bantahan terhadap golongan ini dari dua sisi:
Pertama: Penetapan ketuhanan-Nya Ta’ala bagi alam. Karena ketuhanan yang murni mengharuskan Rabb terpisah dari alam dalam Dzat, sebagaimana Ia berbeda dengan mereka dalam ketuhanan, dalam sifat-sifat, dan perbuatan-perbuatan. Barangsiapa tidak menetapkan Rabb yang terpisah dari alam, maka ia tidak menetapkan Rabb. Karena apabila ia menafikan pemisahan, maka mengharuskan baginya salah satu dari dua perkara yang tidak mungkin terlepas darinya sama sekali:
Pertama, bahwa Ia adalah hakikat alam ini sendiri, dan di sini perkataannya benar, karena alam tidak terpisah dari diri dan hakikatnya sendiri. Dari sinilah masuknya ahli wahdah, dan mereka awalnya adalah ahli ta’thil (peniadaan sifat), dan kedua adalah ahli ittihad (kesatuan).
Atau ia berkata: tidak ada Rabb yang terpisah dan tidak melekat, tidak di dalam dan tidak di luar, sebagaimana dikatakan oleh kaum Dahriyah yang meniadakan Sang Pencipta.
Adapun perkataan ketiga ini yang mencakup penggabungan dua hal yang bertentangan: menetapkan Rabb yang berbeda dari alam sambil menafikan keterpisahan-Nya dari alam, dan menetapkan Pencipta yang berdiri sendiri, tidak di dalam alam dan tidak di luar alam, tidak di atas alam dan tidak di bawahnya, tidak di belakangnya dan tidak di depannya, tidak di sebelah kanannya dan tidak di sebelah kirinya, maka perkataan ini tersembunyi, dan akal tidak dapat membayangkannya hingga membenarkannya. Jika mustahil dalam akal membayangkannya, maka kemustahilan membenarkannya lebih jelas dan lebih jelas lagi. Ia berlaku pada ketiadaan murni dan penafian sempurna, dan kebenarannya pada hal itu lebih jelas menurut akal dan fitrah daripada kebenarannya pada Rabb semesta alam.
Letakkanlah penafian ini dan lafazh-lafazh yang menunjukkannya pada ketiadaan yang mustahil, kemudian letakkan pada Dzat Yang Maha Tinggi yang berdiri sendiri, yang tidak bersemayam dalam alam, dan alam tidak bersemayam dalam-Nya, kemudian lihatlah mana dari dua ma’lum yang lebih layak untuknya?
Bangunlah untuk dirimu, dan berdirilah untuk Allah dengan berdiri sambil memikirkan dirimu dalam kesendirian tentang perkara ini, lepas dari perkataan-perkataan dan tokoh-tokohnya, dari hawa nafsu, ghirah, dan fanatisme, jujur dalam mencari hidayah dari Allah. Maka Allah lebih mulia daripada mengecewakan hamba yang kondisinya seperti ini. Masalah ini tidak membutuhkan lebih dari penetapan Rabb yang berdiri sendiri, terpisah dari makhluk-Nya. Bahkan ini adalah terjemahan masalah itu sendiri.
Bab: Orang-orang yang Menetapkan Sang Pencipta Ta’ala
Kemudian orang-orang yang menetapkan Sang Pencipta Ta’ala terbagi dua jenis:
Ahli tauhid dan ahli syirik. Ahli syirik terbagi dua jenis:
Pertama: Ahli syirik dalam ketuhanan dan ketuhanan-Nya, seperti Majusi dan yang menyerupai mereka dari Qadariyah. Karena mereka menetapkan bersama Allah pencipta lain, meskipun mereka tidak mengatakan bahwa ia setara dengan-Nya. Qadariyah Majusiyah menetapkan bersama Allah pencipta-pencipta bagi perbuatan-perbuatan, yang perbuatan-perbuatan mereka tidak dalam kekuasaan Allah, tidak diciptakan oleh-Nya, dan terjadi tanpa kehendak-Nya, dan tidak ada kekuasaan-Nya atasnya. Bukan Dia yang menjadikan pelaku-pelakunya melakukannya, bahkan mereka sendirilah yang menjadikan diri mereka sebagai orang yang berkehendak, menginginkan, dan berbuat.
Ketuhanan alam yang sempurna, mutlak, menyeluruh membatalkan perkataan mereka semua, karena ia mengharuskan ketuhanan-Nya bagi semua yang ada di dalamnya dari dzat-dzat, sifat-sifat, gerakan-gerakan, dan perbuatan-perbuatan.
Hakikat perkataan Qadariyah Majusiyah adalah: bahwa Allah Ta’ala bukanlah Rabb bagi perbuatan-perbuatan hewan, dan ketuhanan-Nya tidak mencakupnya. Bagaimana bisa mencakup apa yang tidak masuk dalam kekuasaan dan kehendak serta penciptaan-Nya? Padahal dalam keumuman pujian-Nya terdapat apa yang mengharuskan memuji-Nya atas ketaatan makhluk-Nya, karena Dialah yang menolong atasnya dan memberi taufiq untuknya, dan Dialah yang menghendakinya dari mereka sebagaimana Dia berfirman dalam beberapa tempat dalam kitab-Nya: “Dan kamu tidak dapat menghendaki (berbuat demikian) kecuali apabila Allah menghendaki.” (Surah Al-Insan: 30) Maka Dia terpuji karena menghendakinya bagi mereka, dan menjadikan mereka pelakunya dengan kekuasaan dan kehendak-Nya. Maka Dialah yang terpuji atasnya dalam hakikatnya. Menurut mereka, merekalah yang terpuji atasnya, dan bagi mereka pujian atas melakukannya, dan tidak ada pujian bagi Allah atas pelaksanaannya sendiri menurut mereka, dan tidak atas pahala dan balasan-Nya atasnya.
Adapun yang pertama: karena pelaksanaannya oleh mereka bukan oleh-Nya. Adapun yang kedua: karena balasan adalah hak yang wajib atas-Nya seperti wajibnya upah atas yang menyewa, maka itu adalah hak murni mereka, yang mereka tukarkan dengannya. Dalam firman-Nya: “Dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan” (Surah Al-Fatihah: 5) terdapat bantahan yang jelas terhadap mereka, karena permintaan pertolongan mereka kepada-Nya hanya untuk sesuatu yang ada di tangan-Nya dan dalam kekuasaan serta kehendak-Nya. Bagaimana meminta pertolongan orang yang di tangannya perbuatan dan dia yang mewujudkannya, jika dia kehendaki dia wujudkan dan jika dia kehendaki dia tidak wujudkan, kepada orang yang perbuatan itu tidak di tangannya, tidak masuk dalam kekuasaannya dan tidak dalam kehendaknya?
Dalam firman-Nya: “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Surah Al-Fatihah: 6) juga terdapat bantahan terhadap mereka. Karena hidayah mutlak yang sempurna adalah yang mengharuskan terjadinya petunjuk. Seandainya bukan di tangan-Nya Ta’ala dan bukan di tangan mereka, niscaya mereka tidak meminta-Nya. Ia mencakup bimbingan dan penjelasan, taufiq dan pemberian kemampuan, dan menjadikan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk. Bukan sekedar penjelasan dan petunjuk sebagaimana disangka oleh Qadariyah, karena kadar ini saja tidak mewujudkan hidayah, tidak menyelamatkan dari kehancuran, dan ia telah dimiliki oleh orang lain dari kaum kafir, yang lebih memilih kebutaan atas petunjuk, dan membeli kesesatan dengan petunjuk.
Bab: Jenis Kedua
Ahli syirik dalam ketuhanan-Nya, yaitu mereka yang mengakui bahwa Dialah sendiri Rabb segala sesuatu, Penguasa dan Penciptanya, bahwa Dia Rabb mereka dan Rabb nenek moyang mereka yang terdahulu, Rabb tujuh langit, dan Rabb ‘Arsy yang agung. Mereka dengan ini menyembah selain-Nya, dan menyamakan-Nya dengan yang lain dalam kecintaan, ketaatan, dan pengagungan. Mereka itulah yang mengambil selain Allah sekutu-sekutu. Maka mereka ini tidak memenuhi hak “Hanya Engkaulah yang kami sembah” (Surah Al-Fatihah: 5) meskipun mereka memiliki bagian dari “kami menyembah-Mu”, tetapi mereka tidak memiliki bagian dari “hanya Engkaulah yang kami sembah” yang mencakup makna: kami tidak menyembah kecuali Engkau dengan cinta, takut, harap, ketaatan, dan pengagungan. “Hanya Engkaulah yang kami sembah” (Surah Al-Fatihah: 5) adalah perwujudan tauhid ini, dan pembatalan syirik dalam ketuhanan, sebagaimana “hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan” adalah perwujudan tauhid ketuhanan, dan pembatalan syirik kepada-Nya di dalamnya. Demikian pula firman-Nya: “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka” (Surah Al-Fatihah: 6-7) karena mereka adalah ahli tauhid, dan mereka adalah ahli perwujudan “Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan” (Surah Al-Fatihah: 5). Ahli syirik adalah ahli kemurkahan dan kesesatan.
Bab: Tentang Kandungannya dalam Membantah Jahmiyah yang Meniadakan Sifat-sifat
Hal itu dari beberapa sisi:
Pertama: Dari firman-Nya: “Segala puji bagi Allah” (Surah Al-Fatihah: 2) karena penetapan pujian yang sempurna bagi-Nya mengharuskan tetapnya segala yang dipuji atasnya, dari sifat-sifat kesempurnaan-Nya dan sifat-sifat keagungan-Nya. Karena barangsiapa yang tidak memiliki sifat kesempurnaan maka tidak terpuji secara mutlak. Paling-paling ia terpuji dari satu sisi tanpa sisi lain, dan tidak terpuji dengan setiap sisi dan setiap i’tibar, dengan semua jenis pujian kecuali yang menguasai semua sifat kesempurnaan. Seandainya salah satu sifat tidak ada pada-Nya, niscaya pujian-Nya berkurang sesuai dengan itu.
Demikian pula dalam penetapan sifat rahmat bagi-Nya terdapat apa yang mencakup penetapan sifat-sifat yang mengharuskannya seperti kehidupan, kehendak, kekuasaan, pendengaran, penglihatan, dan lainnya.
Demikian pula sifat ketuhanan mengharuskan semua sifat perbuatan, dan sifat ketuhanan mengharuskan semua sifat kesempurnaan dalam dzat dan perbuatan, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Maka kenyataan Dia terpuji, sesembahan, Rabb, Maha Pengasih, Maha Penyayang, Penguasa, yang disembah, yang dimintai pertolongan, pemberi petunjuk, pemberi nikmat, yang ridha dan murka dengan menafikan tegaknya sifat-sifat pada-Nya adalah penggabungan dua hal yang bertentangan, dan itu termasuk kemustahilan yang paling mustahil.
Cara ini mencakup penetapan sifat-sifat khabariyah dari dua sisi:
Pertama: Bahwa ia termasuk konsekuensi kesempurnaan-Nya yang mutlak. Karena bersemayamnya di atas ‘Arsy-Nya termasuk konsekuensi ketinggian-Nya, dan turunnya setiap malam ke langit dunia pada separuh malam yang kedua termasuk konsekuensi rahmat dan ketuhanan-Nya. Demikian pula seluruh sifat khabariyah lainnya.
Sisi kedua: Bahwa nash datang dengannya, sebagai pujian kepada Allah dan sanjungan bagi-Nya, dan ta’arruf dari-Nya kepada hamba-hamba-Nya dengannya. Maka mengingkarinya dan menta’wilkannya dari apa yang ditunjukkannya, dan dari apa yang dimaksudkan dengannya adalah pertentangan dengan apa yang dibawa olehnya. Engkau boleh beristidlal dengan cara sam’i (nash) bahwa ia adalah kesempurnaan, dan beristidlal dengan akal sebagaimana telah dijelaskan.
Bab: Tentang Kandungannya dalam Membantah Jabariyah
Hal itu dari beberapa sisi:
Pertama: Dari penetapan keumuman pujian-Nya Subhanahu, karena ia mengharuskan bahwa Dia tidak menghukum hamba-hamba-Nya atas apa yang tidak ada kemampuan mereka atasnya, dan bukan dari perbuatan mereka, bahkan ia seperti warna-warna mereka, tinggi dan pendek mereka. Bahkan Dia menghukum mereka atas perbuatan-Nya sendiri kepada mereka. Maka Dialah yang melakukan keburukan-keburukan mereka dalam hakikatnya, dan Dialah yang menghukum mereka atasnya. Maka pujian-Nya atasnya menolak itu dengan penolakan yang sangat keras, dan menafikannya dengan penafian yang paling besar. Maha Tinggi Dia yang memiliki semua pujian dari hal itu, setinggi-tingginya. Bahkan Dia menghukum mereka atas perbuatan-perbuatan mereka sendiri yang mereka lakukan secara hakiki. Maka itu adalah perbuatan mereka bukan perbuatan-Nya. Adapun perbuatan-Nya adalah keadilan, kebaikan, dan kebaikan-kebaikan.
Sisi kedua: Penetapan rahmat dan sifat Maha Pengasih-Nya menafikan itu, karena tidak mungkin terkumpul dua perkara ini sama sekali bahwa Dia Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dan menghukum hamba atas apa yang tidak ada kemampuannya atasnya, dan bukan dari perbuatannya. Bahkan Dia membebani mereka dengan apa yang tidak mereka sanggupi, dan tidak ada kemampuan mereka atasnya sama sekali, kemudian menghukum mereka atasnya. Bukankah ini adalah kebalikan dari rahmat, peniadaan dan pembatalannya? Apakah benar dalam akal siapapun terkumpulnya hal itu dengan rahmat yang sempurna dan lengkap dalam satu dzat?
Sisi ketiga: Penetapan ibadah dan istianah (meminta pertolongan) bagi mereka, dan menisbatkannya kepada mereka, dengan perkataan mereka “kami sembah dan kami minta pertolongan” dan ia adalah nisbah hakiki bukan majazi. Allah tidak sah disifati dengan ibadah dan istianah yang merupakan perbuatan hamba-hamba-Nya. Bahkan hamba secara hakikat adalah yang menyembah dan meminta pertolongan, dan Allah adalah Yang disembah dan Yang dimintai pertolongan.
Bab: Tentang Kandungannya dalam Membantah yang Mengatakan Mujib bidz-Dzat Tanpa Ikhtiyar dan Masyiah
Bab dalam menjelaskan kandungannya dalam membantah yang mengatakan mujib bidz-dzat (yang mewajibkan dengan dzat) tanpa ikhtiyar (pilihan) dan masyiah (kehendak), dan penjelasan bahwa Allah Subhanahu adalah pelaku yang memilih. Hal itu dari beberapa sisi:
Pertama: Dari penetapan pujian-Nya, karena bagaimana dipuji atas apa yang tidak dipilih untuk ada, dan bukan dengan kehendak dan perbuatan-Nya? Apakah sah memuji air atas pengaruh-pengaruhnya dan apa yang diwajibkannya? Atau api, besi, dan lainnya dalam akal atau fitrah? Hanya dipuji pelaku yang memilih dengan kekuasaan dan kehendaknya atas perbuatan-perbuatannya yang terpuji. Inilah yang tidak sah dalam akal dan fitrah selainnya. Maka penyelisihannya keluar dari fitrah dan akal, dan ia tidak mengingkari keluarnya dari syariat dan kenabian, bahkan membanggakannya dan menganggapnya kebanggaan.
Kedua: Penetapan ketuhanan-Nya Ta’ala mengharuskan perbuatan-Nya dengan kehendak dan pilihan-Nya, pengaturan dan kekuasaan-Nya. Tidak sah dalam akal dan fitrah ketuhanan matahari atas cahayanya, air atas pendinginannya dan tumbuh-tumbuhan yang terjadi dengannya, dan tidak ketuhanan sesuatu sama sekali atas apa yang tidak ada kekuasaannya atasnya sama sekali. Bukankah ini adalah pernyataan terang-terangan dengan mengingkari ketuhanan?
Maka kaum itu berbicara dengan kinayah kepada orang awam, dan terang-terangan kepada orang yang memiliki pemahaman.
Ketiga: Penetapan kepemilikan-Nya, dan terjadinya kepemilikan bagi yang tidak memiliki pilihan, perbuatan, dan kehendak adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Bahkan setiap yang dimiliki memiliki kehendak, pilihan, dan perbuatan yang lebih sempurna dan lebih lengkap dari kepemilikan ini. “Maka apakah yang menciptakan itu sama dengan yang tidak dapat menciptakan (apa-apa)? Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (Surah An-Nahl: 17).
Keempat: Dari sisi Dia adalah yang dimintai pertolongan, karena meminta pertolongan kepada yang tidak memiliki pilihan, kehendak, dan kemampuan adalah mustahil.
Kelima: Dari sisi Dia dimohon untuk memberi petunjuk kepada hamba-hamba-Nya. Memohon kepada yang tidak memiliki pilihan adalah mustahil, demikian pula dari sisi Dia adalah pemberi nikmat.
Pasal tentang Kandungan Surah Al-Fatihah dalam Membantah Para Pengingkar Keterikatan Ilmu Allah terhadap Perkara-perkara Juziyat (Rincian)
Hal ini dari beberapa segi:
Pertama: Kesempurnaan pujian-Nya. Bagaimana bisa layak menerima pujian orang yang tidak mengetahui sesuatu pun dari alam ini, keadaan-keadaannya, dan perinciannya, tidak mengetahui jumlah falak, jumlah bintang, siapa yang menaati-Nya dan siapa yang bermaksiat kepada-Nya, dan siapa yang berdoa kepada-Nya dan siapa yang tidak berdoa kepada-Nya?
Kedua: Bahwa ini mustahil untuk menjadi ilah dan mustahil untuk menjadi Rabb. Ilah yang disembah dan Rabb yang mengatur pasti harus mengetahui penyembah-Nya dan mengetahui keadaannya.
Ketiga: Dari penetapan rahmat-Nya, karena mustahil merahmati siapa yang tidak diketahui.
Keempat: Penetapan kepemilikan-Nya. Sesungguhnya seorang raja yang sama sekali tidak mengenal seorang pun dari rakyatnya dan sama sekali tidak mengetahui sesuatu pun dari keadaan kerajaannya, bukanlah raja dari segi manapun.
Kelima: Dia adalah yang dimintai pertolongan.
Keenam: Dia dimohon agar memberi petunjuk dan mengabulkan permintaan orang yang memohon kepada-Nya.
Ketujuh: Dia adalah pemberi petunjuk.
Kedelapan: Dia adalah pemberi nikmat.
Kesembilan: Dia murka kepada yang menyelisihi-Nya.
Kesepuluh: Dia memberi balasan, membalas perbuatan manusia pada hari pembalasan.
Maka penafian ilmu-Nya terhadap perkara-perkara juziyat membatalkan semua itu.
Pasal tentang Kandungan Surah Al-Fatihah dalam Membantah Para Pengingkar Kenabian
Hal ini dari beberapa segi:
Pertama: Penetapan pujian-Nya yang sempurna, karena itu menuntut kesempurnaan hikmah-Nya, dan bahwa Dia tidak menciptakan makhluk-Nya dengan sia-sia, dan tidak membiarkan mereka terlantar tanpa diperintah dan dilarang. Karena itu Allah menyucikan diri-Nya dari hal ini di banyak tempat dalam kitab-Nya. Dia mengabarkan bahwa siapa yang mengingkari risalah dan kenabian serta mengingkari bahwa ada sesuatu yang diturunkan kepada manusia, maka sesungguhnya ia tidak mengenal Allah dengan sebenar-benarnya, tidak mengagungkan-Nya dengan sebenar-benarnya, dan tidak menilai-Nya dengan penilaian yang sebenarnya. Bahkan ia menisbatkan kepada-Nya sesuatu yang tidak layak bagi-Nya dan yang ditolak oleh pujian dan kemuliaan-Nya.
Maka siapa yang memberikan haknya kepada pujian dengan ilmu, pengenalan, dan pandangan mendalam, ia akan menyimpulkan darinya “Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah” sebagaimana ia menyimpulkan darinya “Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah.” Dan ia mengetahui dengan pasti bahwa meniadakan kenabian dalam pertentangannya dengan pujian adalah seperti meniadakan sifat-sifat kesempurnaan dan seperti menetapkan sekutu-sekutu dan tandingan-tandingan.
Kedua: Ketuhanan-Nya dan bahwa Dia adalah ilah. Karena itu mengharuskan Dia disembah dan ditaati. Dan tidak ada jalan untuk mengetahui apa yang harus disembah dan ditaati kecuali melalui para rasul-Nya.
Ketiga: Bahwa Dia adalah Rabb, karena ketuhanan menuntut perintah dan larangan kepada hamba-hamba, dan pembalasan bagi orang yang berbuat baik dengan kebaikannya dan orang yang berbuat buruk dengan keburukannya. Ini adalah hakikat ketuhanan, dan itu tidak sempurna kecuali dengan risalah dan kenabian.
Keempat: Bahwa Dia Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya dari kesempurnaan rahmat-Nya adalah mengenalkan diri-Nya dan sifat-sifat-Nya kepada hamba-hamba-Nya, menunjukkan mereka kepada apa yang mendekatkan mereka kepada-Nya dan menjauhkan mereka dari-Nya, memberi pahala atas ketaatan mereka, dan membalas mereka dengan kebaikan. Itu tidak sempurna kecuali dengan risalah dan kenabian. Maka rahmat-Nya menuntut keduanya.
Kelima: Kepemilikan-Nya. Sesungguhnya kepemilikan menuntut tindakan dengan perkataan, sebagaimana kepemilikan menuntut tindakan dengan perbuatan. Maka raja adalah yang bertindak dengan perintah dan perkataannya sehingga perintah-perintah dan keputusan-keputusannya dilaksanakan di mana dia kehendaki. Adapun pemilik adalah yang bertindak dalam kepemilikannya dengan perbuatannya. Allah memiliki kerajaan dan kepemilikan, maka Dia yang bertindak terhadap makhluk-Nya dengan perkataan dan perbuatan.
Tindakan-Nya dengan perkataan ada dua jenis: tindakan dengan kalimat-kalimat-Nya yang bersifat kauniyah (berkaitan dengan penciptaan), dan tindakan dengan kalimat-kalimat-Nya yang bersifat diniyah (berkaitan dengan agama). Kesempurnaan kepemilikan adalah dengan keduanya.
Pengutusan para rasul adalah konsekuensi dari kesempurnaan kepemilikan dan kekuasaan-Nya. Inilah kepemilikan yang dipahami dalam fitrah dan akal manusia. Setiap raja yang tidak memiliki utusan-utusan yang disebarkannya ke seluruh pelosok kerajaannya bukanlah raja.
Dengan cara ini diketahui keberadaan malaikat-malaikat-Nya, dan bahwa iman kepada mereka adalah bagian dari konsekuensi iman kepada kepemilikan-Nya, karena mereka adalah utusan Allah dalam penciptaan dan perintah-Nya.
Keenam: Penetapan hari pembalasan, yaitu hari ketika Allah membalas hamba-hamba dengan perbuatan-perbuatan mereka, baik atau buruk. Ini tidak terjadi kecuali setelah penetapan risalah dan kenabian, dan tegaknya hujjah yang dengannya orang yang taat dan yang bermaksiat dibalas.
Ketujuh: Bahwa Dia disembah. Sesungguhnya Dia tidak disembah kecuali dengan apa yang Dia cintai dan ridhai. Tidak ada jalan bagi makhluk untuk mengetahui apa yang Dia cintai dan ridhai kecuali melalui para rasul-Nya. Maka pengingkaran terhadap rasul-rasul-Nya adalah pengingkaran bahwa Dia disembah.
Kedelapan: Bahwa Dia memberi petunjuk kepada jalan yang lurus, yaitu mengenal kebenaran dan mengamalkannya. Ia adalah jalan yang paling dekat yang menghantarkan kepada yang dituju, karena garis lurus adalah garis yang paling dekat yang menghubungkan dua titik. Itu tidak dapat diketahui kecuali melalui para rasul. Maka ketergantungannya kepada para rasul adalah sesuatu yang pasti, lebih besar dari ketergantungan jalan inderawi kepada keselamatan indera.
Kesembilan: Bahwa Dia memberi nikmat kepada ahli petunjuk menuju jalan yang lurus. Sesungguhnya nikmat-Nya kepada mereka hanya sempurna dengan pengutusan para rasul kepada mereka dan menjadikan mereka penerima risalah serta yang memenuhi seruan-Nya. Dengan itulah Dia mengingatkan mereka akan karunia dan nikmat-Nya dalam kitab-Nya.
Kesepuluh: Pembagian makhluk-Nya menjadi orang-orang yang diberi nikmat, orang-orang yang dimurkai, dan orang-orang yang sesat. Sesungguhnya pembagian ini adalah pasti sesuai dengan pembagian mereka dalam mengenal kebenaran dan mengamalkannya menjadi: orang yang mengetahuinya dan mengamalkan konsekuensinya—mereka adalah ahli nikmat; orang yang mengetahuinya tetapi membangkangnya—mereka adalah ahli kemurkaan; dan orang yang tidak mengetahuinya—mereka adalah orang-orang yang sesat. Pembagian ini hanya muncul setelah pengutusan para rasul. Seandainya tidak ada para rasul, mereka adalah umat yang satu. Pembagian mereka menjadi golongan-golongan ini mustahil tanpa risalah, dan pembagian ini pasti sesuai dengan kenyataan. Maka risalah adalah pasti.
Telah jelas bagimu dengan cara ini dan cara sebelumnya, penjelasan kandungannya dalam membantah orang yang mengingkari kebangkitan jasmani, kebangkitan badan, dan kamu mengetahui bahwa hal itu menuntut dengan pasti adanya pahala dan hukuman serta perintah dan larangan. Itulah kebenaran yang dengannya dan untuknya langit dan bumi, dunia dan akhirat diciptakan. Ia adalah konsekuensi penciptaan dan perintah, dan penafiannya adalah penafian terhadap keduanya.
Pasal: Apabila Kenabian dan Risalah Telah Ditetapkan, Maka Ditetapkan Pula Sifat Berbicara dan Memberi Kalam
Karena hakikat risalah adalah menyampaikan kalam yang Mengutus. Jika tidak ada kalam, lalu apa yang disampaikan rasul? Bahkan bagaimana mungkin dipikirkan bahwa dia adalah rasul? Karena itu lebih dari seorang salaf berkata: “Siapa yang mengingkari bahwa Allah berbicara atau bahwa Al-Quran adalah kalam-Nya, maka dia telah mengingkari risalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan risalah semua rasul yang hakikatnya adalah menyampaikan kalam Allah Tabaraka wa Ta’ala.” Karena itu para pengingkar risalah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Al-Quran: “Ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari, ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” (Surah Al-Muddatstsir: 24). Yang mereka maksud adalah Al-Quran yang didengar yang disampaikan dan mereka diperingatkan dengannya.
Maka siapa yang berkata bahwa Allah tidak berbicara dengannya, maka dia telah menyerupai ucapannya dengan ucapan mereka. Maha Tinggi Allah dari apa yang dikatakan orang-orang zalim dengan ketinggian yang amat tinggi.
Pasal tentang Kandungan Surah Al-Fatihah dalam Membantah Orang yang Berkata dengan Keqadiman Alam
Hal ini dari beberapa segi:
Pertama: Penetapan pujian-Nya, karena itu menuntut penetapan perbuatan-perbuatan-Nya, terutama karena sebagian besar atau semua materi pujian dalam Al-Quran adalah atas perbuatan-perbuatan. Demikian pula di sini, karena Dia memuji diri-Nya atas ketuhanan-Nya yang mencakup perbuatan-perbuatan pilihan-Nya. Mustahil perbuatan menyertai pelakunya, ini mustahil dalam setiap akal yang sehat dan fitrah yang lurus. Perbuatan pasti lebih akhir dari pelakunya secara pasti.
Juga karena ia adalah objek kehendak, pengaruh, dan kekuasaan, dan objek-objek ini tidak mungkin qadim sama sekali.
Kedua: Penetapan ketuhanan-Nya terhadap semesta alam, dan penegasan apa yang telah kami sebutkan. Alam adalah segala sesuatu selain-Nya, maka ditetapkan bahwa segala sesuatu selain-Nya adalah makhluk yang dikuasai. Makhluk yang dikuasai adalah yang diciptakan secara pasti, dan setiap yang diciptakan adalah baru setelah tidak ada. Maka ketuhanan-Nya terhadap segala sesuatu selain-Nya mengharuskan Dia mendahului alam itu dan kebaruan makhluk yang dikuasai. Tidak mungkin dipahami bahwa alam itu qadim padahal ia selamanya dikuasai, karena yang qadim adalah yang tidak membutuhkan dengan keazaliannya kepada yang menjadikannya. Setiap makhluk yang dikuasai adalah fakir dengan zatnya, maka tidak ada sesuatu pun dari makhluk yang dikuasai yang kaya dan qadim.
Ketiga: Penetapan keesaan-Nya, karena itu menuntut tidak ada satu pun dari alam yang berbagi dengan-Nya dalam kekhususan-kekhususan ketuhanan. Keqadiman adalah salah satu kekhususan ketuhanan, maka tauhid menafikan penetapannya bagi selain-Nya secara pasti, sebagaimana ia menafikan penetapan ketuhanan dan uluhiyah bagi selain-Nya.
Pasal tentang Kandungan Surah Al-Fatihah dalam Membantah Kaum Rafidhah
Hal itu dari firman-Nya: “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Surah Al-Fatihah: 6) sampai akhirnya.
Segi kandungannya dalam membatalkan perkataan mereka adalah: bahwa Allah Subhanahu membagi manusia menjadi tiga golongan: orang-orang yang diberi nikmat, yaitu ahli jalan yang lurus yang mengenal kebenaran dan mengikutinya; orang-orang yang dimurkai, yaitu yang mengenal kebenaran tetapi menolaknya; dan orang-orang yang sesat, yaitu yang tidak mengetahuinya sehingga mereka keliru.
Maka siapa yang paling mengetahui kebenaran dan paling mengikutinya adalah yang paling berhak atas jalan yang lurus.
Tidak diragukan bahwa para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, radhiyallahu ‘anhum, adalah yang paling berhak dengan sifat ini daripada kaum Rafidhah. Sesungguhnya mustahil bahwa para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, radhiyallahu ‘anhum, tidak mengetahui kebenaran lalu kaum Rafidhah mengetahuinya, atau mereka menolaknya sementara kaum Rafidhah berpegang teguh padanya.
Kemudian kami melihat jejak kedua kelompok menunjukkan siapa ahli kebenaran di antara keduanya. Kami melihat para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menaklukkan negeri-negeri kufur dan mengubahnya menjadi negeri Islam, dan membuka hati-hati dengan Al-Quran, ilmu, dan petunjuk. Jejak-jejak mereka menunjukkan bahwa mereka adalah ahli jalan yang lurus. Kami melihat kaum Rafidhah sebaliknya di setiap zaman dan tempat. Tidak pernah musuh kaum muslimin dari selain mereka bangkit kecuali mereka menjadi penolong musuh tersebut terhadap Islam. Berapa banyak bencana yang mereka timbulkan terhadap Islam dan ahlinya? Tidakkah pedang-pedang kaum musyrikin penyembah berhala dari pasukan Hulagu dan pengikutnya dari bangsa Tatar menyerang kecuali dari bawah kepemimpinan mereka? Tidakkah masjid-masjid dirusak, mushaf-mushaf dibakar, para pemuka kaum muslimin, ulama, ahli ibadah, dan khalifah mereka dibunuh kecuali karena sebab dan perbuatan mereka? Pembelaan mereka terhadap kaum musyrikin dan Nasrani diketahui oleh kalangan khusus dan umum, dan jejak-jejak mereka dalam agama sudah diketahui.
Maka manakah dari kedua kelompok yang lebih berhak atas jalan yang lurus? Dan manakah yang lebih berhak atas kemurkaan dan kesesatan, jika kalian mengetahui?
Karena itu para salaf menafsirkan jalan yang lurus dan ahlunya dengan Abu Bakar, Umar, dan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, radhiyallahu ‘anhum. Ia sebagaimana yang mereka tafsirkan, karena ia adalah jalan mereka yang mereka jalani, dan ia adalah jalan nabi mereka sendiri. Mereka adalah orang-orang yang Allah beri nikmat, Allah murkai musuh-musuh mereka, dan Allah hukumi musuh-musuh mereka dengan kesesatan.
Abu al-‘Aliyah Rafi’ ar-Riyahi dan Al-Hasan Al-Bashri, keduanya dari kalangan tabi’in yang paling mulia, berkata: “Jalan yang lurus adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kedua sahabatnya.” Abu al-‘Aliyah juga berkata dalam firman-Nya: “Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka” (Surah Al-Fatihah: 7): “Mereka adalah keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar, dan Umar.” Ini benar, karena keluarganya, Abu Bakar, dan Umar berada di satu jalan, tidak ada perselisihan di antara mereka, ada kesetiaan sebagian mereka kepada sebagian yang lain, pujian mereka kepada keduanya, peperangan melawan siapa yang mereka perangi, dan perdamaian dengan siapa yang mereka damai sudah diketahui oleh umat, baik kalangan khusus maupun umum. Zaid bin Aslam berkata: “Orang-orang yang Allah beri nikmat kepada mereka adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar, dan Umar.”
Tidak diragukan bahwa orang-orang yang diberi nikmat adalah pengikut-pengikutnya, dan orang-orang yang dimurkai adalah yang keluar dari mengikutinya. Umat yang paling mengikutinya dan paling taat kepadanya adalah para sahabat dan keluarganya. Di antara para sahabat yang paling mengikutinya dengan pendengaran dan penglihatan adalah Abu Bakar dan Umar. Bagian umat yang paling keras menyelisihinya adalah kaum Rafidhah. Perselisihan mereka dengannya diketahui oleh semua golongan umat. Karena itu mereka membenci sunnah dan ahlunya, memusuhi sunnah dan memusuhi ahlunya. Maka mereka adalah musuh sunnahnya shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan keluarganya dan pengikut-pengikutnya dari anak cucu mereka adalah pewaris yang paling sempurna. Bahkan mereka adalah pewaris sejatinya.
Telah jelas bahwa jalan yang lurus adalah jalan para sahabat dan pengikut-pengikutnya, sedangkan jalan ahli kemurkaan dan kesesatan adalah jalan kaum Rafidhah.
Dengan cara yang sama ini dibantah pula kaum Khawarij, karena permusuhan mereka terhadap para sahabat sudah dikenal.
Bab: Rahasia Penciptaan, Perintah, dan Syariat
Rahasia penciptaan dan perintah, kitab-kitab dan syariat-syariat, pahala dan siksa, semuanya bermuara pada dua kalimat ini, dan keduanya menjadi poros penghambaan dan tauhid, hingga dikatakan: Allah menurunkan seratus empat kitab, inti maknanya terkumpul dalam Taurat, Injil, dan Alquran, dan makna ketiga kitab ini terkumpul dalam Alquran, dan makna Alquran terkumpul dalam surat-surat Mufashshal, dan makna Mufashshal terkumpul dalam Alfatihah, dan makna Alfatihah terkumpul dalam “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Alfatihah: 5).
Dan keduanya adalah dua kalimat yang dibagi antara Tuhan dan hamba-Nya menjadi dua bagian, separuhnya adalah untuk-Nya Yang Mahatinggi, yaitu “Hanya kepada-Mu kami menyembah” dan separuhnya untuk hamba-Nya yaitu “Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan”.
Dan akan datang penjelasan rahasia dan makna ini dengan kehendak Allah pada tempatnya.
Dan ibadah mencakup dua prinsip: puncak kecintaan dengan puncak kerendahan dan ketundukan. Orang Arab berkata: jalan yang telah dilalui (jalan yang rata) artinya jalan yang direndahkan, dan penghambaan adalah merendahkan diri dan tunduk. Barangsiapa mencintaimu namun tidak tunduk kepadamu, maka dia tidak menyembahmu, dan barangsiapa tunduk kepadamu tanpa cinta, maka dia tidak menyembahmu, hingga dia menjadi pecinta yang tunduk. Dan dari sinilah orang-orang yang mengingkari kecintaan hamba kepada Tuhannya adalah pengingkaran terhadap hakikat penghambaan, dan orang-orang yang mengingkari bahwa Dia adalah Yang Dicintai oleh mereka, bahkan Dia adalah puncak yang mereka cari, dan wajah-Nya Yang Mahatinggi adalah tujuan akhir keinginan mereka, adalah pengingkaran terhadap ke-ilah-an-Nya, meskipun mereka mengakui bahwa Dia adalah Tuhan bagi alam semesta dan Pencipta mereka. Inilah puncak tauhid mereka, yaitu tauhid rububiyyah yang diakui oleh kaum musyrikin Arab, namun mereka tidak keluar dari kemusyrikan dengan pengakuan itu, sebagaimana firman Allah “Dan jika engkau bertanya kepada mereka siapa yang menciptakan mereka, pasti mereka menjawab: Allah” (Azzukhruf: 87) dan Allah berfirman “Dan jika engkau bertanya kepada mereka siapa yang menciptakan langit dan bumi, pasti mereka menjawab: Allah” (Luqman: 25), “Katakanlah: Kepunyaan siapakah bumi dan apa yang ada padanya” (Almuminun: 84) hingga firman-Nya “Mereka akan menjawab: Kepunyaan Allah. Katakanlah: Maka bagaimana kamu dapat tersihir” (Almuminun: 89). Dan karena itulah Dia berargumen kepada mereka dengan hal ini tentang tauhid uluhiyyah-Nya, dan bahwa tidak pantas ada yang disembah selain Dia, sebagaimana tidak ada pencipta selain Dia, dan tidak ada Tuhan selain Dia.
Dan memohon pertolongan mencakup dua prinsip: kepercayaan kepada Allah, dan bergantung kepada-Nya. Karena hamba mungkin percaya kepada seseorang, namun tidak bergantung kepadanya dalam urusannya meskipun percaya kepadanya karena tidak membutuhkannya. Dan mungkin dia bergantung kepadanya meskipun tidak percaya kepadanya karena butuh kepadanya, dan karena tidak ada orang lain yang dapat menggantikan posisinya, maka dia terpaksa bergantung kepadanya, meskipun dia tidak percaya kepadanya.
Dan tawakal adalah makna yang terbentuk dari dua prinsip: kepercayaan dan ketergantungan, dan itulah hakikat “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Alfatihah: 5). Dan dua prinsip ini yaitu tawakal dan ibadah telah disebutkan dalam Alquran di beberapa tempat, digandengkan keduanya di dalamnya, ini yang pertama.
Yang kedua: perkataan Nabi Syuaib “Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan pertolongan Allah. Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan hanya kepada-Nya aku kembali” (Hud: 88).
Yang ketiga: firman Allah “Dan kepunyaan Allah segala yang gaib di langit dan bumi dan kepada-Nya dikembalikan urusan semuanya, maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya” (Hud: 123).
Yang keempat: firman Allah mengisahkan tentang orang-orang beriman “Ya Tuhan kami, hanya kepada-Mu kami bertawakal dan hanya kepada-Mu kami bertaubat dan hanya kepada-Mu kami kembali” (Almumtahanah: 4).
Yang kelima: firman Allah “Dan sebutlah nama Tuhanmu, dan beribadahlah kepada-Nya dengan sungguh-sungguh. Tuhan timur dan barat, tidak ada Tuhan selain Dia, maka jadikanlah Dia sebagai pelindung” (Almuzzammil: 8-9).
Yang keenam: firman Allah “Katakanlah: Dialah Tuhanku, tidak ada Tuhan selain Dia, hanya kepada-Nya aku bertawakal dan hanya kepada-Nya aku bertaubat” (Arraad: 30).
Ini adalah enam tempat yang menggabungkan dua prinsip tersebut, yaitu “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Alfatihah: 5).
Dan mendahulukan “ibadah” atas “memohon pertolongan” dalam Alfatihah adalah dari bab mendahulukan tujuan atas sarana, karena “ibadah” adalah tujuan hamba yang mereka diciptakan untuknya, dan “memohon pertolongan” adalah sarana untuk mencapainya. Dan karena “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Alfatihah: 5) berkaitan dengan uluhiyyah-Nya dan nama-Nya “Allah”, sedangkan “Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Alfatihah: 5) berkaitan dengan rububiyyah-Nya dan nama-Nya “Tuhan”, maka didahulukan “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Alfatihah: 5) atas “Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” sebagaimana didahulukan nama “Allah” atas “Tuhan” di awal surat. Dan karena “Hanya kepada-Mu kami menyembah” adalah bagian Tuhan, maka ia termasuk dari bagian pertama yang merupakan pujian kepada Allah, karena lebih layak bagi-Nya, sedangkan “Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” adalah bagian hamba, maka ia termasuk dari bagian yang untuknya, yaitu “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Alfatihah: 6) hingga akhir surat.
Dan karena “ibadah” yang mutlak mencakup “memohon pertolongan” tanpa kebalikannya, maka setiap penyembah Allah dengan penghambaan yang sempurna pasti memohon pertolongan kepada-Nya, namun tidak sebaliknya, karena orang yang memiliki kepentingan dan syahwat mungkin memohon pertolongan kepada-Nya untuk syahwatnya, maka ibadah lebih sempurna dan lebih lengkap, dan karena itulah ia menjadi bagian Tuhan.
Dan karena “memohon pertolongan” adalah bagian dari “ibadah” tanpa kebalikannya, dan karena “memohon pertolongan” adalah permintaan dari-Nya, sedangkan “ibadah” adalah permintaan untuk-Nya.
Dan karena “ibadah” tidak ada kecuali dari orang yang ikhlas, sedangkan “memohon pertolongan” bisa dari orang yang ikhlas dan yang tidak ikhlas.
Dan karena “ibadah” adalah hak-Nya yang diwajibkan atasmu, sedangkan “memohon pertolongan” adalah permintaan pertolongan untuk melakukan “ibadah”, dan itu adalah penjelasan sedekah-Nya yang disedekahkan kepadamu, dan menunaikan hak-Nya lebih penting daripada mengharapkan sedekah-Nya.
Dan karena “ibadah” adalah syukur atas nikmat-Nya kepadamu, dan Allah menyukai untuk disyukuri, sedangkan pertolongan adalah perbuatan-Nya kepadamu dan taufik-Nya untukmu. Maka jika engkau mengikatkan diri pada penghambaan kepada-Nya dan masuk di bawah perhambaan-Nya, Dia akan menolongmu untuk melakukannya, maka mengikatkan diri dan masuk di bawah perhambaan-Nya adalah sebab untuk memperoleh pertolongan. Dan semakin sempurna penghambaan seorang hamba, maka semakin besar pertolongan dari Allah untuknya. Dan penghambaan itu diapit oleh dua pertolongan: pertolongan sebelumnya untuk mengikatkan diri dan melaksanakannya, dan pertolongan sesudahnya untuk penghambaan yang lain, dan begitulah seterusnya selamanya, hingga hamba itu menyelesaikan ajalnya.
Dan karena “Hanya kepada-Mu kami menyembah” adalah untuk-Nya, sedangkan “Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” adalah dengan-Nya, dan apa yang untuk-Nya didahulukan atas apa yang dengan-Nya, karena apa yang untuk-Nya berkaitan dengan kecintaan dan keridaan-Nya, sedangkan apa yang dengan-Nya berkaitan dengan kehendak-Nya. Dan apa yang berkaitan dengan kecintaan-Nya lebih sempurna daripada apa yang berkaitan dengan kehendak-Nya semata, karena alam semesta berkaitan dengan kehendak-Nya, para malaikat, setan, orang-orang beriman dan orang-orang kafir, ketaatan dan kemaksiatan, sedangkan yang berkaitan dengan kecintaan-Nya adalah ketaatan dan keimanan mereka. Maka orang-orang kafir adalah ahli kehendak-Nya, dan orang-orang beriman adalah ahli kecintaan-Nya. Dan karena itulah tidak akan menetap di neraka sesuatu yang untuk Allah selamanya, dan semua yang ada di dalamnya adalah dengan-Nya dan dengan kehendak-Nya.
Inilah rahasia-rahasia yang menjelaskan hikmah mendahulukan “Hanya kepada-Mu kami menyembah” atas “Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan”.
Adapun mendahulukan yang disembah dan yang dimintai pertolongan atas kedua perbuatan, maka di dalamnya ada: pendidikan mereka untuk bersikap baik dengan Allah dengan mendahulukan nama-Nya atas perbuatan mereka, dan di dalamnya ada perhatian dan kepedulian yang kuat kepada-Nya, dan di dalamnya ada isyarat pengkhususan yang disebut dengan pembatasan. Maka maknanya adalah: kami tidak menyembah kecuali kepada-Mu, dan kami tidak memohon pertolongan kecuali kepada-Mu. Dan yang menentukan hal itu adalah cita rasa bahasa Arab dan pemahaman di dalamnya, dan penelitian terhadap penggunaan kata yang didahulukan. Dan Sibawaih menyebutkan tentang perhatian, dan tidak menafikan selainnya.
Dan karena jelek bagi seseorang untuk memerdekakan sepuluh budak misalnya, kemudian dia berkata kepada salah seorang dari mereka: Engkaulah yang aku merdekakan, dan orang yang mendengarnya mengingkari hal itu dan berkata: Dan yang lainnya juga kau merdekakan, dan seandainya tidak dipahami pengkhususan, niscaya tidak jelek ucapan ini, dan tidak bagus mengingkarinya.
Dan perhatikanlah firman Allah “Dan hanya kepada-Ku hendaknya kamu takut” (Albaqarah: 40), “Dan hanya kepada-Ku hendaknya kamu bertakwa” (Albaqarah: 41), bagaimana engkau mendapatinya bermakna: janganlah kamu takut kepada selain-Ku, dan janganlah kamu bertakwa kepada selain-Ku, demikian juga “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” maknanya adalah: kami tidak menyembah selain Engkau, dan kami tidak memohon pertolongan kepada selain Engkau. Dan setiap orang yang memiliki cita rasa yang baik memahami pengkhususan ini dari konteks kalimat.
Dan tidak ada nilai perdebatan orang yang kurang pemahamannya, dan dibukakan baginya pintu keraguan dan memragukan, karena orang-orang seperti inilah yang merusak ilmu, dan bencana bagi akal dan pemahaman, padahal dalam kata ganti “iyyaka” ada isyarat kepada dzat dan hakikat yang tidak ada dalam kata ganti bersambung. Maka dalam “iyyaka” (kepada-Mu) mengandung penunjukan pada makna hakikat dan dzat-Mu adalah maksudku, yang tidak ada dalam ucapanmu: “aku maksudkan kamu” dan “aku cintai kamu”, dan “iyyaka” (Engkaulah) yang aku maksud di dalamnya terdapat makna: diri-Mu, dzat-Mu, dan hakikat-Mu yang aku maksud.
Dan dari sinilah sebagian ahli nahwu berkata: Sesungguhnya “iyya” adalah kata benda yang tampak yang ditambahkan kepada kata ganti bersambung, dan tidak ada sanggahan yang memuaskan terhadapnya.
Dan seandainya kami tidak sedang membahas masalah lain, niscaya kami akan memperpanjang pembahasan masalah ini, dan menyebutkan mazhab-mazhab ahli nahwu di dalamnya, dan membela yang lebih kuat, dan mudah-mudahan kami akan kembali membahas hal itu dengan pertolongan Allah.
Dan dalam mengulang “iyyaka” sekali lagi terdapat petunjuk pada keterikatan hal-hal ini dengan setiap perbuatan. Maka dalam mengulang kata ganti ada kekuatan penuntutan untuk itu yang tidak ada dalam menghilangkannya. Maka jika engkau berkata kepada raja misalnya: Engkaulah yang aku cintai, dan Engkaulah yang aku takuti, maka di dalamnya terdapat pengkhususan cinta dan takut kepada dzat-Nya dan perhatian dengan menyebut-Nya, yang tidak ada dalam ucapanmu: Engkaulah yang aku cintai dan aku takuti.
Bab: Pembagian Manusia dalam Ibadah dan Memohon Pertolongan
Apabila engkau telah mengetahui hal ini, maka manusia dalam dua prinsip ini yaitu ibadah dan memohon pertolongan terbagi menjadi empat bagian: Yang paling mulia dan paling utama adalah: ahli ibadah dan memohon pertolongan kepada Allah untuk melakukannya, maka beribadah kepada Allah adalah tujuan akhir keinginan mereka, dan mereka meminta kepada-Nya agar Dia menolong mereka untuk melakukannya, dan memberikan taufik kepada mereka untuk melaksanakannya. Dan karena itulah di antara sebaik-baik yang dimintakan kepada Tuhan Tabaraka wa Taala adalah pertolongan untuk melakukan hal-hal yang diridai-Nya, dan itulah yang diajarkan Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada kekasihnya Muadz bin Jabal radhiyallahu anhu, maka beliau bersabda “Wahai Muadz, demi Allah, sesungguhnya aku mencintaimu, maka janganlah engkau lupa untuk mengucapkan setelah setiap shalat: Ya Allah, tolonglah aku untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.”
Maka doa yang paling bermanfaat adalah meminta pertolongan untuk melakukan hal-hal yang diridai-Nya, dan pemberian yang paling utama adalah dipenuhinya permintaan ini. Dan semua doa yang diriwayatkan berputar pada hal ini, dan pada menolak hal yang bertentangan dengannya, dan pada penyempurnaannya serta mempermudah sebab-sebabnya, maka perhatikanlah.
Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, semoga Allah memuliakan ruhnya, berkata: Aku merenungkan doa yang paling bermanfaat, ternyata ia adalah meminta pertolongan untuk melakukan hal-hal yang diridai-Nya, kemudian aku melihatnya dalam Alfatihah dalam “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Alfatihah: 5).
Dan lawan dari kelompok ini adalah bagian kedua, yaitu orang-orang yang berpaling dari beribadah kepada-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya, maka tidak ada ibadah dan tidak ada memohon pertolongan. Bahkan jika salah seorang dari mereka meminta kepada-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya, maka hanya untuk kepentingan dan syahwatnya, bukan untuk keridaan Tuhannya dan hak-hak-Nya. Karena Dia Subhanahu dimintai oleh siapa yang ada di langit dan bumi, dimintai oleh wali-wali-Nya dan musuh-musuh-Nya, dan Dia memberi kepada kelompok ini dan kelompok itu. Dan makhluk-Nya yang paling Dia benci adalah musuh-Nya Iblis, namun dia telah meminta sesuatu kepada-Nya lalu Dia memberinya dan memberikan kesenangan dengannya. Tetapi karena itu tidak menjadi pertolongan baginya untuk melakukan hal yang diridai-Nya, maka itu menjadi tambahan baginya dalam kesengsaraannya, dan menjauhkannya dari Allah serta mengusirnya dari-Nya. Dan begitulah setiap orang yang memohon pertolongan kepada-Nya untuk suatu perkara dan memintanya kepada-Nya, namun itu tidak menjadi pertolongan untuk ketaatan kepada-Nya, maka itu akan menjauhkannya dari keridaan-Nya, memutuskannya dari-Nya, pasti demikian.
Dan hendaklah orang yang berakal merenungkan hal ini pada dirinya dan pada orang lain, dan hendaklah dia mengetahui bahwa dikabulkannya Allah terhadap orang-orang yang meminta kepada-Nya bukanlah karena kemuliaannya di sisi-Nya, bahkan hamba-Nya meminta sesuatu kepada-Nya lalu Dia mengabulkannya, padahal di dalamnya ada kehancuran dan kesengsaraannya. Dan pengabulan-Nya itu adalah karena kehinaannya di sisi-Nya dan jatuhnya dari pandangan-Nya. Dan pencegahan-Nya dari hal itu adalah karena kemuliaannya di sisi-Nya dan kecintaan-Nya kepadanya. Maka Dia mencegahnya sebagai perlindungan, penjagaan, dan pemeliharaan, bukan karena kikir. Dan ini hanya dilakukan-Nya kepada hamba-Nya yang Dia inginkan kemuliaannya dan kecintaan-Nya, dan Dia memperlakukannya dengan kelembutan-Nya. Maka dia menyangka dengan kebodohannya bahwa Allah tidak mencintainya dan tidak memuliakannya, dan dia melihat bahwa Dia mengabulkan hajat orang lain, maka dia berprasangka buruk kepada Tuhannya. Dan inilah isi hatinya dan dia tidak menyadarinya, dan orang yang terjaga adalah yang dijaga oleh Allah, dan manusia adalah saksi atas dirinya sendiri. Dan tanda dari hal ini adalah dia menyalahkan takdir dan mencela batinnya, sebagaimana dikatakan:
Dan orang yang lemah pikirannya menyia-nyiakan kesempatannya Hingga jika sesuatu telah lewat dia mencela takdir
Maka demi Allah, seandainya dibuka tentang kondisi dan rahasianya, niscaya dia akan melihat di sana pencela takdir dan menuduhnya, dan bahwa seharusnya terjadi begini dan begitu, tetapi apa daya, sedangkan urusan bukan di tanganku? Dan orang yang berakal adalah lawan dirinya sendiri, dan orang bodoh adalah lawan takdir Tuhannya.
Maka berhati-hatilah dengan segala kehati-hatian bahwa engkau meminta sesuatu yang tertentu kepadanya padahal kebaikan dan akibatnya tersembunyi bagimu. Dan jika engkau tidak menemukan jalan lain dari memintanya, maka gantungkan dengan syarat bahwa ilmu-Nya mengetahui kebaikan di dalamnya. Dan dahulukan di hadapan permintaanmu istikharah, dan janganlah istikharhmu hanya di lisan tanpa pengetahuan, bahkan istikharah dari orang yang tidak punya ilmu tentang kemaslahatan dirinya, tidak punya kemampuan untuk mendapatkannya, tidak ada petunjuk baginya pada rinciannya, dan tidak memiliki untuk dirinya mudarat dan manfaat. Bahkan jika dia diserahkan kepada dirinya sendiri, niscaya dia akan binasa sepenuhnya, dan urusannya akan berantakan.
Dan jika Dia memberimu apa yang Dia berikan tanpa permintaan, mintalah kepada-Nya agar menjadikannya sebagai pertolongan bagimu untuk ketaatan kepada-Nya dan sarana untuk mencapai keridaan-Nya, dan agar tidak menjadikannya sebagai pemutus bagimu dari-Nya, dan tidak menjauhkan dari keridaan-Nya. Dan janganlah engkau menyangka bahwa pemberian-Nya setiap yang Dia berikan adalah karena kemuliaan hamba-Nya di sisi-Nya, dan bukan pencegahan-Nya setiap yang Dia cegah karena kehinaan hamba-Nya di sisi-Nya. Tetapi pemberian-Nya dan pencegahan-Nya adalah ujian dan cobaan, Dia menguji dengan keduanya hamba-hamba-Nya. Allah berfirman “Adapun manusia, apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia memuliakannya dan memberinya kenikmatan, maka dia berkata: Tuhanku telah memuliakanku. Dan adapun apabila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya, maka dia berkata: Tuhanku menghinakanku. Sekali-kali tidak demikian” (Alfajr: 15-17), artinya tidak setiap orang yang Aku beri, Aku berikan kenikmatan kepadanya dan Aku karuniai, maka Aku telah memuliakannya, dan itu bukan karena kemuliaannya di sisi-Ku, tetapi itu adalah ujian dari-Ku, dan cobaan baginya, apakah dia akan mensyukuri-Ku maka Aku akan memberinya lebih dari itu, atau dia akan mengkufuri-Ku maka Aku akan mencabut darinya, dan Aku karuniakan kepada orang lain? Dan bukan setiap orang yang Aku uji lalu Aku sempitkan rezekinya, dan Aku jadikan dengan ukuran yang tidak berlebih darinya, maka itu adalah karena kehinaannya di sisi-Ku, tetapi itu adalah ujian dan cobaan dari-Ku baginya, apakah dia akan sabar maka Aku akan memberinya berlipat-lipat ganda dari apa yang terlewat darinya berupa kelapangan rezeki, atau dia akan tidak ridha maka bagiannya adalah ketidakridaan?
Maka Allah Subhanahu menolak terhadap orang yang menyangka bahwa kelapangan rezeki adalah pemuliaan, dan bahwa kefakiran adalah penghinaan. Maka Dia berfirman: Aku tidak menguji hamba-Ku dengan kekayaan karena kemuliaannya di sisi-Ku, dan Aku tidak mengujinya dengan kefakiran karena kehinaannya di sisi-Ku. Maka Dia mengabarkan bahwa pemuliaan dan penghinaan tidak berputar pada harta dan kelapangan rezeki serta pemberiannya. Karena Dia Subhanahu melapangkan kepada orang kafir bukan karena kemuliaannya, dan menyempitkan kepada orang mukmin bukan karena penghinaannya. Sesungguhnya Dia memuliakan orang yang memuliakan-Nya dengan mengenal-Nya, mencintai-Nya, dan taat kepada-Nya, dan Dia menghinakan orang yang menghinakan-Nya dengan berpaling dari-Nya dan bermaksiat kepada-Nya. Maka bagi-Nya segala puji atas ini dan atas itu, dan Dialah Yang Mahakaya lagi Mahaterpuji.
Maka kembalilah kebahagiaan dunia dan akhirat kepada “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5).
Bagian Ketiga: Orang yang memiliki jenis ibadah tanpa memohon pertolongan, dan mereka ini ada dua kelompok:
Pertama: Kaum Qadariyah yang berpendapat bahwa Allah telah melakukan kepada hamba semua yang ada dalam kuasa-Nya berupa pertolongan-pertolongan, dan tidak ada lagi dalam kuasa-Nya pertolongan bagi hamba untuk melakukan perbuatan. Sesungguhnya Allah telah menolongnya dengan menciptakan alat-alat dan kesempurnaannya, menunjukkan jalan, mengutus para rasul, dan memampukannya untuk berbuat. Maka tidak tersisa setelah ini pertolongan yang dapat diminta kepada-Nya, bahkan Allah telah menyamakan antara para wali-Nya dan musuh-musuh-Nya dalam pertolongan. Allah menolong mereka (para wali) sebagaimana menolong mereka (para musuh). Akan tetapi para wali-Nya memilih untuk diri mereka sendiri iman, sedangkan para musuh-Nya memilih untuk diri mereka sendiri kekufuran, tanpa Allah memberikan taufik tambahan kepada golongan ini yang mewajibkan mereka beriman, dan menghinakan golongan itu dengan perkara lain yang mewajibkan mereka kafir. Maka mereka ini memiliki bagian yang kurang dari ibadah, tanpa ada pertolongan bersamanya. Mereka diserahkan kepada diri mereka sendiri, tertutup bagi mereka jalan memohon pertolongan dan tauhid. Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata: “Iman kepada takdir adalah sistem tauhid, maka barangsiapa beriman kepada Allah dan mendustakan takdir-Nya, maka pendustaannya telah merusak tauhidnya.”
Kelompok Kedua: Mereka yang memiliki ibadah-ibadah dan amalan-amalan wirid, tetapi bagian mereka kurang dalam bertawakal dan memohon pertolongan. Hati mereka tidak lapang untuk mengaitkan sebab-sebab dengan takdir, dan lenyapnya sebab-sebab di dalam takdir, serta berdirinya sebab-sebab dengan takdir, dan bahwa sebab-sebab tanpa takdir seperti mayat yang tidak memiliki pengaruh, bahkan seperti ketiadaan yang tidak memiliki wujud, dan bahwa takdir seperti ruh yang menggerakkannya, dan yang diandalkan adalah Penggerak Pertama.
Maka kekuatan pandangan batin mereka tidak menembus dari yang bergerak kepada Penggeraknya, dari sebab kepada Musabab, dari alat kepada Pelaku. Maka lemah lah tekad mereka dan pendek lah cita-cita mereka. Maka sedikit lah bagian mereka dari “kepada-Mu kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5), dan mereka tidak menemukan nikmat beribadah dengan bertawakal dan memohon pertolongan, meskipun mereka menemukan nikmatnya dengan wirid-wirid dan tugas-tugas ibadah.
Maka mereka ini memiliki bagian dari taufik, penetrasi, dan pengaruh sesuai dengan pertolongan dan tawakal mereka, dan mereka memiliki kehinaan, kelemahan, kerendahan dan ketidakmampuan sesuai dengan sedikitnya pertolongan dan tawakal mereka. Seandainya seorang hamba bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal dalam memindahkan gunung dari tempatnya dan dia diperintahkan untuk memindahkannya, niscaya dia akan memindahkannya.
Jika engkau bertanya: Apa makna tawakal dan memohon pertolongan?
Aku menjawab: Ia adalah kondisi hati yang lahir dari pengenalan terhadap Allah, dan beriman bahwa Allah sendirilah yang menciptakan, mengatur, memberi mudarat dan manfaat, memberi dan mencegah, dan bahwa apa yang Dia kehendaki pasti terjadi meskipun manusia tidak menghendakinya, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi meskipun manusia menghendakinya. Maka ini melahirkan baginya ketergantungan kepada Allah, penyerahan kepada-Nya, ketenangan dengan-Nya, kepercayaan kepada-Nya, dan keyakinan akan kecukupan-Nya untuk apa yang ditawakalinya kepada-Nya, dan bahwa Allah Maha Mampu atasnya, dan tidak akan terjadi kecuali dengan kehendak-Nya, baik manusia menghendakinya atau menolaknya.
Maka kondisinya menyerupai kondisi anak kecil dengan kedua orang tuanya dalam apa yang diinginkannya berupa keinginan dan ketakutan yang keduanya sangat mampu memenuhinya. Maka lihatlah hatinya yang kosong dari berpaling kepada selain kedua orang tuanya, dan terpusatnya perhatiannya untuk menyampaikan apa yang diinginkannya kepada keduanya. Inilah kondisi orang yang bertawakal. Barangsiapa kondisinya seperti ini dengan Allah, maka Allah pasti mencukupinya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, maka Allah adalah mencukupinya” (QS. Ath-Thalaq: 3), yakni mencukupinya, dan Al-Hasb artinya yang mencukupi. Jika bersama ini dia termasuk ahli takwa, maka baginya akibat yang terpuji. Dan jika dia bukan dari ahli takwa, maka dia…
Bagian Keempat: Yaitu orang yang menyaksikan bahwa Allah sendirilah yang memberi manfaat dan mudarat, dan bahwa apa yang Dia kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi, namun tidak berjalan sesuai dengan apa yang dicintai dan diridhai Allah. Dia bertawakal kepada-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya untuk kepentingan, syahwat dan tujuan-tujuannya, memintanya dari-Nya, dan menyampaikannya kepada-Nya. Maka dipenuhi lah untuknya dan diberikan lah kepadanya, baik berupa harta, kepemimpinan, kedudukan di sisi makhluk, atau keadaan-keadaan berupa kashf (penyingkapan), pengaruh, kekuatan dan kemampuan. Namun tidak ada akibat baik baginya, karena itu semua sejenis dengan kekuasaan lahir dan harta yang tidak mengharuskan Islam, apalagi wilayah dan kedekatan dengan Allah. Sesungguhnya kekuasaan, kedudukan, harta dan keadaan diberikan kepada yang baik dan yang jahat, orang beriman dan kafir. Maka barangsiapa yang menjadikan sesuatu dari itu sebagai dalil atas kecintaan Allah kepada orang yang diberi-Nya dan ridha-Nya kepadanya, dan bahwa dia termasuk wali-wali Allah yang dekat, maka dia termasuk orang yang paling bodoh di antara orang-orang bodoh, dan paling jauh dari mengenal Allah, mengenal agama-Nya, dan membedakan antara apa yang dicintai dan diridhai-Nya dengan apa yang dibenci dan dimurkai-Nya. Maka keadaan (karamah) adalah dari dunia, ia seperti kekuasaan dan harta. Jika menolong pemiliknya untuk taat kepada Allah dan ridha-Nya, melaksanakan perintah-perintah-Nya, maka dia termasuk golongan raja-raja yang adil lagi berbakti. Jika tidak, maka itu menjadi bencana bagi pemiliknya, menjauhkannya dari Allah, dan memasukkannya ke dalam golongan raja-raja yang zalim dan orang-orang kaya yang jahat.
[Pasal: Seorang Hamba Tidak Benar-Benar Merealisasikan “Hanya kepada-Mu kami menyembah” Kecuali dengan Mengikuti Rasul dan Ikhlas, serta Pembagian Manusia dalam Hal Itu]
[Ahli Ikhlas kepada Yang Disembah dan Mengikuti]
Pasal
Apabila telah diketahui ini, maka seorang hamba tidak benar-benar merealisasikan “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (QS. Al-Fatihah: 5) kecuali dengan dua prinsip besar:
Pertama: Mengikuti Rasul shallallahu alaihi wa sallam.
Kedua: Ikhlas kepada Yang Disembah. Inilah realisasi “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (QS. Al-Fatihah: 5).
Dan manusia terbagi berdasarkan dua prinsip ini juga menjadi empat bagian:
Pertama: Ahli ikhlas kepada Yang Disembah dan mengikuti, dan mereka adalah ahli “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (QS. Al-Fatihah: 5) yang sebenarnya. Semua amalan mereka karena Allah, semua ucapan mereka karena Allah, pemberian mereka karena Allah, penolakan mereka karena Allah, cinta mereka karena Allah, dan benci mereka karena Allah. Maka perlakuan mereka lahir dan batin hanya untuk wajah Allah semata, tidak mengharapkan dari manusia balasan dan tidak pula terima kasih, tidak mencari kedudukan di sisi mereka, tidak mengharapkan pujian dan kedudukan di hati mereka, dan tidak lari dari celaan mereka. Bahkan mereka menganggap manusia seperti penghuni kubur, tidak menguasai bagi mereka mudarat dan tidak manfaat, tidak mematikan dan tidak menghidupkan dan tidak membangkitkan. Maka beramal karena manusia, mencari kedudukan di sisi mereka, mengharap mudarat dan manfaat dari mereka, tidak akan dilakukan oleh orang yang mengenal mereka sama sekali, bahkan oleh orang yang bodoh terhadap urusan mereka dan bodoh terhadap Tuhannya. Barangsiapa mengenal manusia, dia akan menempatkan mereka pada kedudukan mereka, dan barangsiapa mengenal Allah, dia akan mengikhlaskan untukNya amalan-amalannya, ucapan-ucapannya, pemberian dan penolakannya, cinta dan bencinya. Tidak ada seorang pun yang memperlakukan makhluk tanpa Allah kecuali karena kebodohannya terhadap Allah dan kebodohannya terhadap makhluk. Jika dia mengenal Allah dan mengenal manusia, dia akan mendahulukan memperlakukan Allah daripada memperlakukan mereka.
Demikian pula semua amalan dan ibadah mereka sesuai dengan perintah Allah, dan apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Inilah amalan yang tidak diterima Allah dari siapa pun yang beramal selainnya. Dan inilah yang untuk itu Allah menguji hamba-hambaNya dengan kematian dan kehidupan. Allah Ta’ala berfirman: “Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al-Mulk: 2), dan Allah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya untuk menguji mereka siapa di antara mereka yang lebih baik amalnya. Al-Fudhail bin Iyadh berkata: “Amalan yang baik adalah yang paling ikhlas dan paling benar.” Mereka bertanya: “Wahai Abu Ali, apa maksud paling ikhlas dan paling benar?” Dia menjawab: “Sesungguhnya amalan jika ikhlas tetapi tidak benar, tidak akan diterima. Dan jika benar tetapi tidak ikhlas, tidak akan diterima, sampai ikhlas dan benar. Yang ikhlas adalah yang karena Allah, dan yang benar adalah yang sesuai dengan Sunnah.” Inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala: “Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya” (QS. Al-Kahfi: 110), dan dalam firman-Nya: “Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia berbuat kebajikan” (QS. An-Nisa: 125). Maka Allah tidak menerima dari amalan kecuali yang ikhlas untuk wajah-Nya, sesuai dengan mengikuti perintah-Nya. Selain itu, akan dikembalikan kepada yang beramal, dikembalikan kepadanya saat dia paling membutuhkannya menjadi debu yang berterbangan. Dan dalam hadits shahih dari Aisyah dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam: “Setiap amalan yang tidak sesuai dengan urusan (ajaran) kami, maka tertolak.” Dan setiap amalan tanpa mengikuti, maka tidak menambah bagi yang beramal dari Allah kecuali jauh, karena sesungguhnya Allah hanya disembah dengan perintah-Nya, bukan dengan pendapat dan hawa nafsu.
[Orang yang Tidak Memiliki Keikhlasan dan Tidak Mengikuti]
Pasal
Golongan Kedua: Orang yang tidak memiliki keikhlasan dan tidak mengikuti. Maka amalnya tidak sesuai dengan syariat, dan tidak ikhlas kepada Yang Disembah, seperti amalan-amalan orang yang berhias untuk manusia, riya kepada mereka dengan apa yang tidak disyariatkan Allah dan Rasul-Nya. Mereka ini adalah sejahat-jahat makhluk, dan paling dibenci oleh Allah Azza wa Jalla. Mereka memiliki bagian terbesar dari firman-Nya: “Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih” (QS. Ali Imran: 188). Mereka gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan berupa bid’ah, kesesatan dan kesyirikan, dan mereka suka dipuji karena mengikuti Sunnah dan ikhlas. Golongan ini banyak di kalangan orang yang menyimpang dari yang mengaku sebagai ahli ilmu, fakir dan ibadah dari jalan yang lurus. Mereka melakukan bid’ah, kesesatan, riya dan sum’ah (mencari nama), dan mereka suka dipuji dengan apa yang belum mereka lakukan berupa mengikuti, ikhlas, dan ilmu. Maka mereka adalah ahli kemurkaan dan kesesatan.
[Orang yang Ikhlas dalam Amalannya Tetapi Tidak Mengikuti Perintah]
Pasal
Golongan Ketiga: Orang yang ikhlas dalam amalannya, tetapi tidak sesuai dengan mengikuti perintah, seperti para ahli ibadah yang bodoh, orang yang mengaku menempuh jalan zuhud dan fakir, dan setiap orang yang beribadah kepada Allah dengan selain perintah-Nya, dan meyakini ibadahnya ini adalah ketaatan kepada Allah. Inilah kondisinya, seperti orang yang menyangka bahwa mendengarkan siulan dan tepuk tangan adalah ketaatan, dan bahwa khalwat (menyendiri) yang di dalamnya meninggalkan Jumat dan jamaah adalah ketaatan, dan bahwa menyambung puasa siang dengan malam adalah ketaatan, dan bahwa berpuasa pada hari Ied ketika semua orang berbuka adalah ketaatan, dan semacam itu.
[Orang yang Amalannya Sesuai Mengikuti Perintah Tetapi Bukan Karena Allah]
Pasal
Golongan Keempat: Orang yang amalannya sesuai mengikuti perintah, tetapi bukan karena Allah, seperti ketaatan orang-orang yang riya, seperti orang yang berperang karena riya, fanatisme dan keberanian, dan berhaji agar dikatakan (orang), membaca Al-Quran agar dikatakan (orang). Maka mereka ini amalan-amalan mereka tampak seperti amalan saleh yang diperintahkan, tetapi tidak saleh, maka tidak diterima. “Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya” (QS. Al-Bayyinah: 5). Maka setiap orang tidak diperintahkan kecuali beribadah kepada Allah dengan apa yang diperintahkan, dan ikhlas kepada-Nya dalam ibadah. Dan mereka adalah ahli “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5).
[Pasal: Ahli Tingkatan “Hanya kepada-Mu kami menyembah” Memiliki dalam Ibadah yang Paling Utama, Paling Bermanfaat dan Paling Berhak untuk Dipilih dan Dikhususkan Empat Jalan]
Pasal
Kemudian ahli tingkatan “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (QS. Al-Fatihah: 5) memiliki dalam ibadah yang paling utama, paling bermanfaat dan paling berhak untuk dipilih dan dikhususkan empat jalan. Maka mereka dalam hal itu empat golongan:
Golongan Pertama: Menurut mereka ibadah yang paling bermanfaat dan paling utama adalah yang paling berat bagi jiwa dan paling sulit.
Mereka berkata: Karena itu paling jauh dari hawa nafsunya, dan itulah hakikat beribadah.
Mereka berkata: Dan pahala sesuai dengan kesulitannya. Mereka meriwayatkan hadits yang tidak memiliki dasar: “Amal yang paling utama adalah yang paling berat” yakni paling sulit dan paling berat. Mereka ini adalah ahli perjuangan keras dan memaksakan diri.
Mereka berkata: Sesungguhnya jiwa hanya lurus dengan itu, karena tabiatnya adalah malas dan hina, dan cenderung kepada bumi. Maka tidak akan lurus kecuali dengan menempuh kesulitan dan menanggung kesusahan.
Golongan Kedua berkata: Ibadah yang paling utama adalah melepaskan diri, zuhud di dunia, dan sesedikit mungkin mengambilnya sesuai kemampuan, membuang perhatian terhadapnya, dan tidak peduli dengan semua yang darinya.
Kemudian mereka ini dua bagian:
Orang awam mereka menyangka bahwa ini adalah tujuan, maka mereka bersungguh-sungguh menuju kepadanya, beramal atasnya, dan menyeru manusia kepadanya. Mereka berkata: Ini lebih utama daripada tingkatan ilmu dan ibadah. Maka mereka melihat zuhud di dunia adalah puncak setiap ibadah dan kepalanya.
Dan kalangan khusus mereka berpendapat bahwa ini dimaksudkan untuk hal lain, dan bahwa yang dimaksud dengannya adalah kekhusyukan hati kepada Allah, mengumpulkan semangat kepada-Nya, mengosongkan hati untuk mencintai-Nya, kembali kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya, dan sibuk dengan keridhaan-Nya. Mereka berpandangan bahwa ibadah yang paling utama adalah dalam mengumpulkan perhatian kepada Allah, dan senantiasa mengingat-Nya dengan hati dan lisan, serta sibuk memperhatikan-Nya, bukan pada setiap hal yang memecah dan menyebarkan hati.
Kemudian mereka ini terbagi menjadi dua kelompok. Para ahli makrifat yang mengikuti (sunnah) di antara mereka, apabila datang perintah dan larangan, mereka segera melaksanakannya meskipun hal itu memecah perhatian mereka dan menghilangkan kekhusyukan mereka. Sedangkan yang menyimpang di antara mereka berkata: “Yang dimaksud dari ibadah adalah kekhusyukan hati kepada Allah, maka apabila datang sesuatu yang memecahkan perhatiannya dari Allah, ia tidak memperhatikannya.” Dan mungkin salah seorang dari mereka berkata:
“Orang yang lalai dituntut dengan wirid-wirid, maka bagaimana dengan hati yang setiap waktunya adalah wirid.”
Kemudian mereka ini juga terbagi dua kelompok. Di antara mereka ada yang meninggalkan kewajiban-kewajiban dan fardhu-fardhu karena kekhusyukannya, dan di antara mereka ada yang melaksanakan kewajiban-kewajiban itu namun meninggalkan sunnah-sunnah dan nafilah-nafilah, serta meninggalkan mempelajari ilmu yang bermanfaat karena kekhusyukannya.
Salah seorang dari mereka ini bertanya kepada seorang syaikh yang ahli makrifat, ia berkata: “Apabila muadzin mengumandangkan adzan sedangkan saya dalam kekhusyukan kepada Allah, jika saya berdiri dan keluar maka saya akan kehilangan kekhusyukan itu, dan jika saya tetap dalam keadaan saya maka saya akan tetap dalam kekhusyukan saya. Mana yang paling utama bagi saya?”
Maka syaikh itu menjawab: “Apabila muadzin mengumandangkan adzan sedangkan engkau berada di bawah Arasy, maka berdirilah dan penuhilah panggilan Allah, kemudian kembalilah ke tempatmu.” Ini karena kekhusyukan kepada Allah adalah bagian ruh dan hati, sedangkan memenuhi panggilan adalah hak Tuhan. Barangsiapa yang mengutamakan bagian ruhnya atas hak Tuhannya maka ia bukan termasuk ahli “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Surah Al-Fatihah: 5).
Kelompok ketiga: Mereka berpandangan bahwa ibadah yang paling bermanfaat dan paling utama adalah yang manfaatnya menyebar kepada orang lain, dan mereka memandangnya lebih utama daripada yang manfaatnya terbatas. Mereka memandang melayani orang-orang fakir, sibuk dengan urusan manusia dan memenuhi kebutuhan mereka, membantu mereka dengan harta, kedudukan, dan manfaat sebagai yang paling utama. Maka mereka bersungguh-sungguh dalam hal itu dan beramal dengannya, serta berdalil dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Seluruh makhluk adalah tanggungan Allah, dan yang paling dicintai-Nya di antara mereka adalah yang paling bermanfaat bagi tanggungan-Nya.” Diriwayatkan oleh Abu Ya’la.
Mereka berdalil bahwa amal ahli ibadah terbatas pada dirinya sendiri, sedangkan amal orang yang bermanfaat menyebar kepada orang lain, dan di manakah yang satu dengan yang lainnya?
Mereka berkata: “Oleh karena itu, keutamaan orang alim atas ahli ibadah adalah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang-bintang.”
Mereka berkata: “Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu: ‘Sungguh jika Allah memberi petunjuk kepada satu orang saja melalui engkau, maka itu lebih baik bagimu daripada unta merah.'” Dan keutamaan ini hanyalah untuk manfaat yang menyebar. Mereka berdalil dengan sabdanya shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” Dan mereka berdalil dengan sabdanya shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” Dan dengan sabdanya shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya orang alim dimintakan ampunan oleh siapa yang ada di langit dan di bumi, bahkan ikan-ikan di laut dan semut di liangnya.”
Mereka berdalil bahwa orang yang beribadah apabila meninggal maka amalnya terputus, sedangkan orang yang bermanfaat tidak terputus amalnya selama manfaatnya yang dinisbatkan kepadanya masih ada.
Mereka berdalil bahwa para nabi diutus untuk berbuat baik kepada makhluk, membimbing mereka, dan memberi manfaat kepada mereka dalam kehidupan dunia dan akhirat mereka. Mereka tidak diutus dengan cara mengasingkan diri dan memutuskan hubungan dengan manusia serta bertarakhub. Oleh karena itu, Nabi shallallahu alaihi wasallam mengingkari sekelompok orang yang berniat mengasingkan diri untuk beribadah dan meninggalkan pergaulan dengan manusia. Mereka ini berpandangan bahwa berpencar dalam urusan Allah, memberi manfaat kepada hamba-hamba-Nya, dan berbuat baik kepada mereka, lebih utama daripada mengumpulkan perhatian kepada-Nya tanpa hal itu.
Kelompok keempat berkata: Sesungguhnya ibadah yang paling utama adalah beramal untuk mencapai keridhaan Tuhan pada setiap waktu dengan apa yang menjadi tuntutan waktu itu dan tugasnya. Maka ibadah yang paling utama pada waktu jihad adalah jihad, meskipun hal itu mengakibatkan meninggalkan wirid-wirid seperti shalat malam dan puasa siang, bahkan meninggalkan menyempurnakan shalat fardhu, sebagaimana dalam keadaan aman.
Yang paling utama pada waktu kedatangan tamu misalnya adalah menunaikan haknya dan sibuk dengannya daripada wirid yang disunahkan. Demikian juga dalam menunaikan hak istri dan keluarga. Yang paling utama pada waktu sahur adalah sibuk dengan shalat, Al-Quran, doa, dzikir, dan istighfar.
Yang paling utama pada waktu penuntut ilmu meminta bimbingan dan mengajar orang yang bodoh adalah menyambut untuk mengajarinya dan sibuk dengannya.
Yang paling utama pada waktu-waktu adzan adalah meninggalkan wirid yang sedang dilakukan dan sibuk memenuhi panggilan muadzin.
Yang paling utama pada waktu-waktu shalat lima waktu adalah bersungguh-sungguh dan ikhlas dalam melaksanakannya dengan cara yang paling sempurna, bersegera menunaikannya di awal waktu, dan pergi ke masjid jami’, dan jika jauh maka itu lebih utama.
Yang paling utama pada waktu orang yang membutuhkan pertolongan dengan kedudukan, badan, atau harta adalah sibuk membantunya dan menolong kesusahannya, dan mengutamakan hal itu atas wirid-wiridmu dan pengasingan dirimu.
Yang paling utama pada waktu membaca Al-Quran adalah mengumpulkan hati dan semangat untuk merenungkan dan memahaminya, seolah-olah Allah Taala berbicara kepadamu dengannya. Maka kumpulkanlah hatimu untuk memahami dan merenungkannya, serta tekad untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya, lebih besar daripada mengumpulkan hati seseorang yang mendapat surat dari penguasa untuk hal itu.
Yang paling utama pada waktu wuquf di Arafah adalah bersungguh-sungguh dalam berdoa dan berdzikir, bukan puasa yang melemahkan dari hal itu.
Yang paling utama pada hari-hari sepuluh Dzulhijjah adalah memperbanyak ibadah, terutama takbir, tahlil, dan tahmid. Itu lebih utama daripada jihad yang tidak wajib.
Yang paling utama pada sepuluh hari terakhir Ramadhan adalah menetap di masjid, mengasingkan diri, dan beri’tikaf, bukan bersibuk dengan bergaul dengan manusia dan sibuk dengan mereka. Bahkan itu lebih utama daripada menyambut untuk mengajar mereka ilmu dan membacakan Al-Quran kepada mereka menurut banyak ulama.
Yang paling utama pada waktu sakit saudaramu sesama muslim atau kematiannya adalah menjenguknya, menghadiri jenazahnya, dan mengiringinya, serta mendahulukan hal itu atas pengasingan diri dan kekhusyukanmu.
Yang paling utama pada waktu turunnya musibah dan gangguan manusia kepadamu adalah menunaikan wajib sabar dengan bergaul dengan mereka, bukan lari dari mereka. Karena mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguan mereka lebih utama daripada yang tidak bergaul dengan mereka dan mereka tidak menggangunya.
Yang paling utama adalah bergaul dengan mereka dalam kebaikan, maka itu lebih baik daripada menghindar dari mereka dalam hal itu. Menghindar dari mereka dalam kejelekan lebih utama daripada bergaul dengan mereka dalam hal itu. Jika ia tahu bahwa apabila ia bergaul dengan mereka ia dapat menghilangkan atau mengurangi kejelekan itu, maka bergaul dengan mereka pada saat itu lebih utama daripada menghindar dari mereka.
Maka yang paling utama pada setiap waktu dan keadaan adalah mengutamakan keridhaan Allah pada waktu dan keadaan itu, dan sibuk dengan kewajiban waktu itu, tugasnya, dan tuntutannya.
Mereka inilah ahli ibadah yang mutlak. Adapun kelompok-kelompok sebelum mereka adalah ahli ibadah yang terikat. Apabila salah seorang dari mereka keluar dari jenis ibadah yang menjadi perhatiannya dan meninggalkannya, ia merasa seolah-olah telah berkurang dan meninggalkan ibadahnya. Maka ia menyembah Allah dengan satu cara, dan mengutamakannya atas yang lain. Adapun orang yang beribadah secara mutlak tidak memiliki tujuan pada ibadah tertentu yang diutamakannya atas yang lain, namun tujuannya adalah mengikuti keridhaan Allah Taala di manapun itu berada. Maka perjalanan ibadahnya berputar pada hal itu. Ia selalu berpindah-pindah dalam tingkatan-tingkatan penghambaan. Setiap kali diangkat baginya suatu tingkatan, ia beramal untuk perjalanan menujunya dan sibuk dengannya sampai muncul baginya tingkatan yang lain. Inilah kebiasaannya dalam perjalanan sampai perjalanannya berakhir. Jika engkau melihat para ulama, engkau melihatnya bersama mereka. Jika engkau melihat para ahli ibadah, engkau melihatnya bersama mereka. Jika engkau melihat para mujahid, engkau melihatnya bersama mereka. Jika engkau melihat para pengingat Allah, engkau melihatnya bersama mereka. Jika engkau melihat para pemberi sedekah dan orang-orang yang berbuat baik, engkau melihatnya bersama mereka. Jika engkau melihat para pemilik kekhusyukan dan hati yang khusyuk kepada Allah, engkau melihatnya bersama mereka. Inilah hamba yang mutlak, yang tidak dimiliki oleh bentuk-bentuk formal, tidak diikat oleh ikatan-ikatan, dan amalnya bukan atas keinginan dirinya dan apa yang ada di dalamnya berupa kelezatan dan kenyamanannya dari ibadah-ibadah. Namun ia atas kehendak Tuhannya, meskipun kenyamanan dan kelezatan dirinya ada pada selain-Nya. Inilah yang benar-benar merealisasikan “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Surah Al-Fatihah: 5) dengan sebenarnya, yang berdiri dengan keduanya dengan jujur. Pakaiannya apa yang tersedia, makanannya apa yang mudah, kesibukannya dengan apa yang diperintahkan Allah pada setiap waktu dengan waktunya, dan majelisnya di mana tempat itu berakhir dan ia mendapatinya kosong. Tidak dimiliki oleh isyarat, tidak diperbudak oleh ikatan, tidak dikuasai oleh bentuk formal. Bebas, murni, berputar dengan perintah ke mana pun berputar. Ia beragama dengan agama yang memerintah ke mana pun kendaraannya menuju, dan berputar bersama-Nya ke mana pun kemahnya berpindah. Setiap orang yang benar merasa tenteram dengannya, dan setiap orang yang batil merasa tidak nyaman darinya. Seperti hujan yang di mana pun jatuh memberi manfaat, dan seperti pohon kurma yang tidak gugur daunnya dan semuanya bermanfaat bahkan durinya. Ia adalah tempat ketegasan terhadap orang-orang yang menentang perintah Allah, dan kemarahan apabila larangan-larangan Allah dilanggar. Maka ia untuk Allah, dengan Allah, dan bersama Allah. Ia telah menemani Allah tanpa makhluk, dan menemani manusia tanpa nafsu. Bahkan apabila ia bersama Allah, ia menjauhkan makhluk dari antara, dan mengasingkan diri dari mereka. Apabila ia bersama makhluk-Nya, ia menjauhkan dirinya dari tengah dan mengasingkan diri darinya. Alangkah hebatnya ia di antara manusia! Alangkah keras kesepiannnya dari mereka! Dan alangkah besar ketentramannya dengan Allah, kegembiraannya dengan-Nya, ketenteraman dan ketenangannya kepada-Nya! Dan kepada Allah dimohon pertolongan, dan kepada-Nya tempat bertawakal.
Pasal: Manfaat Ibadah, Hikmahnya, Tujuannya, dan Pembagian Manusia dalam Hal Itu Menjadi Empat Kelompok
Para Penafik Hikmah
Pasal
Kemudian manusia memiliki empat pendekatan dalam hal manfaat ibadah, hikmahnya, dan tujuannya, dan mereka dalam hal itu terbagi menjadi empat kelompok.
Kelompok pertama: Para penafik hikmah dan alasan, yang mengembalikan perkara kepada kehendak murni dan kemauan mutlak. Kelompok ini berpandangan bahwa melaksanakan ibadah tidak lain hanya karena perintah semata, bukan karena ia menjadi sebab kebahagiaan dalam kehidupan dunia maupun akhirat, dan bukan sebab keselamatan. Melaksanakannya hanyalah karena perintah semata dan kehendak murni. Sebagaimana mereka katakan tentang penciptaan: Bahwa Dia tidak menciptakan apa yang Dia ciptakan karena alasan, dan bukan untuk tujuan yang dimaksudkan dengannya, dan bukan untuk hikmah yang kembali kepada-Nya darinya. Tidak ada dalam makhluk-makhluk sebab-sebab yang menghendaki akibat-akibatnya, dan tidak ada padanya kekuatan-kekuatan atau sifat-sifat alami. Api bukan sebab pembakaran, dan air bukan sebab menghilangkan dahaga, kesejukan, dan menumbuhkan tumbuhan. Tidak ada padanya kekuatan atau sifat alami yang menghendaki hal itu. Terjadinya pembakaran dan menghilangkan dahaga bukan dengannya, tetapi dengan berjalannya kebiasaan yang beriringan atas terjadinya ini bersamaan dengan ini, bukan dengan sebab dan bukan dengan kekuatan yang ada padanya. Demikianlah menurut mereka perkara dalam perintah-Nya yang syariat sama saja, tidak ada perbedaan dalam kenyataan antara yang diperintahkan dan yang dilarang. Tetapi kehendak menghendaki perintah-Nya dengan ini dan larangan-Nya dari ini, bukan karena ada sifat pada yang diperintahkan yang menghendaki kebaikannya, dan bukan pada yang dilarang sifat yang menghendaki keburukannya.
Untuk prinsip ini ada konsekuensi dan cabang-cabang yang banyak yang rusak. Kami telah menyebutkannya dalam kitab kami yang besar yang berjudul Miftah Dar as-Sa’adah wa Mathlub Ahl al-Ilm wa al-Iradah, dan kami telah menjelaskan kerusakan prinsip ini dari sekitar enam puluh segi. Itu adalah kitab yang indah dalam maknanya. Kami juga menyebutkannya dalam kitab kami yang berjudit Safar al-Hijratayn wa Thariq as-Sa’adatayn.
Kelompok ini tidak merasakan manisnya ibadah dan kelezatannya, tidak menikmatinya, dan shalat bukan penyejuk mata mereka. Perintah-perintah bukan kegembiraan hati mereka, gizi ruh mereka, dan kehidupan mereka. Oleh karena itu mereka menyebutnya taklif (beban), yaitu mereka dibebani dengannya. Seandainya ada orang yang mengaku mencintai seorang raja atau lainnya menyebut apa yang diperintahkan kepadanya sebagai taklif (beban), dan berkata: “Aku melakukannya dengan terpaksa,” tidak ada seorang pun yang menganggapnya sebagai pencinta. Oleh karena itu, kelompok ini atau banyak dari mereka mengingkari cinta hamba kepada Tuhannya. Mereka berkata: “Ia hanya mencintai pahala-Nya dan apa yang Dia ciptakan untuknya berupa kenikmatan yang ia nikmati, bukan karena ia mencintai Dzat-Nya.” Mereka menjadikan cinta untuk makhluk-Nya, bukan untuk-Nya. Hakikat penghambaan adalah kesempurnaan cinta. Maka mereka mengingkari hakikat penghambaan dan intinya. Hakikat ketuhanan adalah bahwa Dia adalah yang disembah, dicintai dengan cinta yang sempurna, yang disertai dengan kerendahan dan ketundukan yang sempurna, serta pengagungan dan penghormatan. Mereka mengingkari bahwa Dia dicintai, dan itu adalah pengingkaran terhadap ketuhanan-Nya. Guru kelompok ini adalah Al-Ja’d bin Dirham yang disembelih oleh Khalid bin Abdullah Al-Qasri pada hari Idul Adha. Ia berkata: “Sesungguhnya ia mengklaim bahwa Allah tidak berbicara kepada Musa dengan pembicaraan, dan tidak menjadikan Ibrahim sebagai kekasih.” Yang diingkarinya adalah bahwa Allah Taala dicintai dan mencintai, bukan mengingkari kebutuhan Ibrahim kepada-Nya, yang menurut Jahmiyyah adalah khullah (persahabatan), yang di dalamnya semua makhluk sama. Maka semuanya adalah kekasih Allah menurut mereka.
Kami telah menjelaskan kerusakan perkataan mereka ini dan pengingkaran mereka terhadap cinta kepada Allah dari lebih dari delapan puluh segi dalam kitab kami yang berjudul Qurratu ‘Uyun al-Muhibbin wa Raudhat Qulub al-‘Arifin. Kami menyebutkan di dalamnya wajibnya berkaitan dengan cinta kepada Kekasih yang pertama dari semua dalil naqli, aqli, dzauqi, dan fitri. Dan bahwa tidak ada kesempurnaan bagi manusia tanpa hal itu sama sekali, sebagaimana tidak ada kesempurnaan bagi tubuhnya kecuali dengan ruh dan kehidupan, tidak untuk matanya kecuali dengan cahaya yang melihat, tidak untuk telinganya kecuali dengan pendengaran. Dan bahwa perkara itu melebihi hal itu dan lebih besar lagi.
Bagian: Kadariyah yang Menafikan
Pasal
Kelompok Kedua: Kadariyah yang menafikan, yaitu mereka yang menetapkan jenis hikmah dan ta’lil (pengaitan sebab-akibat) tetapi hikmah itu tidak berdiri pada Rabb dan tidak kembali kepada-Nya, melainkan kembali kepada semata-mata kemaslahatan dan kemanfaatan makhluk.
Menurut mereka: ibadah-ibadah disyariatkan sebagai harga untuk apa yang didapatkan hamba-hamba dari pahala dan kenikmatan, dan bahwa ibadah itu seperti pembayaran upah pekerja.
Mereka berkata: oleh karena itu Allah Ta’ala menjadikannya sebagai ganti, seperti firman-Nya “Dan mereka dipanggil, ‘Itulah surga yang diwariskan kepadamu karena apa yang telah kamu kerjakan'” (Surat Al-A’raf: 43), dan firman-Nya “Masuklah ke dalam surga karena apa yang telah kamu kerjakan” (Surat An-Nahl: 32), dan firman-Nya “Kamu tidak dibalas kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan” (Surat An-Naml: 90), dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam apa yang beliau sampaikan dari Rabb-nya ‘azza wajalla “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya itu hanyalah amal-amal kalian yang Aku hitung untuk kalian, kemudian Aku membalas kalian dengannya”, dan firman-Nya Ta’ala “Sesungguhnya orang-orang yang sabar diberi pahala mereka tanpa batas” (Surat Az-Zumar: 10). Mereka berkata: dan Allah Subhanahu telah menamakannya jaza (balasan), ajr (upah), dan tsawab (pahala), karena pahala itu kembali kepada pelaku dari amalnya, artinya kembali kepadanya dari amalnya.
Mereka berkata: kalau bukan karena kaitannya dengan amal, maka tidak ada makna menamakannya jaza, ajr, maupun tsawab.
Mereka berkata: dan yang menunjukkan hal itu adalah penimbangan (mizan), kalau bukan karena kaitan pahala dan siksa dengan amal-amal dan tuntutannya terhadap amal-amal itu, serta amal-amal itu bagaikan harga baginya, maka tidak ada makna penimbangan, dan Allah Ta’ala telah berfirman “Dan penimbangan pada hari itu adalah benar, maka barangsiapa berat timbangan (kebaikan)nya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa ringan timbangan (kebaikan)nya, mereka itulah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri karena mereka mengingkari ayat-ayat Kami” (Surat Al-A’raf: 8-9).
Dan dua kelompok ini saling bertentangan dengan keras sekali, dan di antara keduanya ada perbedaan yang sangat besar.
Jabariyah tidak menjadikan kaitan sama sekali antara amal dengan balasan, dan mereka membolehkan Allah menyiksa orang yang menghabiskan umurnya dalam ketaatan kepada-Nya, dan memberi kenikmatan kepada orang yang menghabiskan umurnya dalam bermaksiat kepada-Nya, dan keduanya bagi-Nya sama saja. Mereka juga membolehkan bahwa pemilik amal yang sedikit diangkat tingkatannya di atas orang yang amalnya lebih banyak, lebih besar dan lebih utama. Semuanya menurut mereka kembali kepada kehendak semata, tanpa ta’lil, tanpa sebab, dan tanpa hikmah yang mengharuskan pengkhususan ini dengan pahala dan itu dengan siksa.
Sedangkan Kadariyah mewajibkan kepada Allah memelihara yang paling maslahat, dan menjadikan semua itu semata-mata dengan amal dan sebagai harga baginya, dan bahwa sampainya pahala kepada hamba tanpa amalnya mengandung rasa tidak enak karena kemungkinan ada unsur pemberian sedekah kepadanya tanpa harga.
Maka Allah membinasakan mereka, betapa bodohnya mereka tentang Allah dan betapa tertipu mereka oleh-Nya! Mereka menjadikan karunia dan ihsan-Nya kepada hamba-Nya seperti sedekah hamba kepada hamba, sampai-sampai mereka berkata: sesungguhnya pemberian-Nya berupa apa yang Dia berikan sebagai upah atas amal itu lebih disukai hamba dan lebih baik baginya daripada Dia memberinya sebagai karunia-Nya tanpa amal.
Maka Jabariyah melawan mereka dengan keras sekali, dan tidak menjadikan bagi amal-amal pengaruh sedikit pun dalam balasan.
Dan kedua kelompok itu zalim, menyimpang dari jalan yang lurus, yang Allah ciptakan hamba-hamba-Nya atas fitrahnya, yang para rasul datang dengannya, kitab-kitab turun dengannya, yaitu bahwa amal-amal adalah sebab-sebab yang mengantarkan kepada pahala dan siksa, menuntutnya seperti tuntutan sebab-sebab lainnya terhadap akibat-akibatnya, dan bahwa amal-amal saleh adalah dari taufik Allah dan karunia-Nya serta anugerah-Nya, dan sedekah-Nya kepada hamba-Nya, apabila Dia menolong untuk melakukannya dan memberi taufik kepadanya, dan menciptakan padanya kehendak untuk melakukannya dan kemampuan untuknya, dan membuat dia mencintainya, dan menghiasi di hatinya dan membenci kepadanya lawan-lawannya. Namun dengan semua itu, amal-amal itu bukan harga bagi balasan dan pahala-Nya, dan tidak sebanding dengan pahala itu, bahkan puncaknya apabila hamba mengerahkan nasehat dan usahanya padanya, dan melakukannya dengan cara yang paling sempurna, adalah amal itu terjadi sebagai syukur kepadanya atas sebagian nikmat-nikmat-Nya kepadanya. Seandainya Allah menuntut hak-Nya, maka akan tersisa padanya dari syukur atas nikmat itu sisa yang tidak mampu dia syukuri. Oleh karena itu, seandainya Allah menyiksa penduduk langit-langit-Nya dan penduduk bumi-Nya, niscaya Dia menyiksa mereka dan Dia tidak zalim kepada mereka, dan seandainya Dia merahmati mereka, niscaya rahmat-Nya lebih baik bagi mereka daripada amal-amal mereka, sebagaimana hal itu tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menafikan masuk surga dengan amal, sebagaimana beliau bersabda “Tidak akan masuk seseorang di antara kalian ke surga dengan amalnya”, dan dalam lafal lain: “Tidak akan masuk seseorang di antara kalian ke surga dengan amalnya”, dan dalam lafal lain: “Tidak akan menyelamatkan seseorang di antara kalian amalnya. Mereka berkata: ‘Bahkan engkau juga wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘Bahkan aku juga, kecuali Allah melimpahi aku dengan rahmat-Nya dan karunia-Nya'”. Dan Allah Subhanahu menetapkan masuk surga dengan amal, seperti dalam firman-Nya “Masuklah ke dalam surga karena apa yang telah kamu kerjakan” (Surat An-Nahl: 32). Dan tidak ada pertentangan di antara keduanya, karena penafian dan penetapan tidak pada satu makna. Yang dinafikan adalah kelayakannya dengan semata-mata amal, dan amal menjadi harga dan ganti baginya, sebagai bantahan terhadap Kadariyah Majusiyah yang mengira bahwa pemberian pahala secara langsung mengandung pengulangan pemberian.
Dan kelompok ini termasuk makhluk yang paling bodoh tentang Allah, paling tebal hijabnya dari-Nya, dan pantas bagi mereka menjadi Majusi umat ini. Cukuplah sebagai kebodohan mereka tentang Allah bahwa mereka tidak mengetahui bahwa penduduk langit-langit-Nya dan bumi-Nya berada dalam pemberian-Nya, dan bahwa bagian dari kesempurnaan kegembiraan dan kesenangan, serta kebahagiaan dan kelezatan adalah kebahagiaan mereka dengan pemberian Tuan dan Maulanya yang Hak, dan bahwa kehidupan mereka menjadi enak dengan pemberian ini. Yang paling tinggi kedudukannya dari-Nya, paling dekat kepada-Nya adalah yang paling mengenal pemberian ini, paling besar pengakuannya terhadapnya, paling banyak menyebutnya, paling banyak mensyukurinya, dan paling mencintai-Nya karenanya. Apakah ada seseorang yang berbolak-balik kecuali dalam pemberian-Nya? “Mereka menganggapnya sebagai nikmat atas dirimu bahwa mereka telah masuk Islam. Katakanlah, ‘Janganlah kamu menganggapnya sebagai nikmat atasku tentang keislamanmu, tetapi sebenarnya Allah yang memberikan nikmat kepadamu dengan menunjukimu kepada iman jika kamu orang-orang yang benar'” (Surat Al-Hujurat: 17). Adapun menanggung pemberian makhluk menjadi kekurangan karena dia sejenis dengannya, apabila memberi kepadanya maka dia meninggikan diri atasnya, dan orang yang diberi melihat dirinya lebih rendah darinya. Ini dengan catatan bahwa tidak pada setiap makhluk, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki pemberian atas umatnya, dan para sahabatnya berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih berjasa”. Dan tidak ada kekurangan dalam pemberian orang tua kepada anaknya, dan tidak ada aib baginya dalam menanggungnya, demikian juga tuan kepada hambanya, maka bagaimana dengan Rabb semesta alam yang makhluk hanya berbolak-balik dalam lautan pemberian-Nya kepada mereka, dan murni sedekah-Nya kepada mereka, tanpa ganti dari mereka sama sekali? Walaupun amal-amal mereka adalah sebab-sebab untuk apa yang mereka peroleh dari kemurahan dan kedermawanan-Nya, maka Dialah yang memberi mereka, dengan memberi taufik kepada mereka untuk sebab-sebab itu dan memberi hidayah kepadanya, dan menolong mereka dalam melakukannya, dan menyempurnakannya untuk mereka, dan menerimanya dari mereka dengan semua yang ada padanya? Dan ini adalah makna yang dengannya masuk surga ditetapkan dalam firman-Nya “Karena apa yang telah kamu kerjakan” (Surat Al-A’raf: 43).
Maka ini adalah ba’ (huruf) yang menunjukkan sebab, sebagai bantahan terhadap Kadariyah dan Jabariyah yang mengatakan: tidak ada kaitan antara amal dan balasan, dan amal bukan sebab baginya, bahkan puncaknya adalah menjadi tanda saja.
Mereka berkata: dan amal juga tidak konsisten, karena balasan tidak selalu mengikutinya dalam kebaikan maupun kejahatan, maka tidak tersisa kecuali semata-mata perintah takwini (penciptaan) dan kehendak.
Maka nash-nash membatalkan perkataan mereka, sebagaimana nash-nash membatalkan perkataan kelompok itu. Dan dalil-dalil akal dan fitrah juga membatalkan perkataan kedua kelompok, dan menjelaskan bagi yang memiliki hati dan akal tingkat perkataan Ahlus Sunnah, dan mereka adalah kelompok tengah, yang menetapkan keumuman kehendak Allah dan kekuasaan-Nya, dan penciptaan-Nya terhadap hamba-hamba dan amal-amal mereka, dan hikmah-Nya yang sempurna yang mengandung pengaitan sebab-sebab dengan akibat-akibatnya, dan terbentuknya dengannya secara syariat dan takdir, dan pengaturannya padanya segera dan kelak.
Dan setiap satu dari kedua kelompok yang menyimpang meninggalkan jenis dari kebenaran, dan melakukan karenanya jenis dari kebatilan, bahkan beberapa jenis. Dan Allah memberi hidayah kepada Ahlus Sunnah terhadap apa yang mereka perselisihkan di dalamnya dari kebenaran dengan izin-Nya “Dan Allah memberi hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus” (Surat Al-Baqarah: 213) dan “Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah memiliki karunia yang besar” (Surat Al-Hadid: 21).
Bagian: Yang Mengira bahwa Faedah Ibadah adalah Riyadhah Jiwa
Pasal
Kelompok Ketiga: mereka yang mengira bahwa faedah ibadah adalah riyadhah (latihan) jiwa-jiwa, dan persiapannya untuk pelimpahan ilmu-ilmu kepadanya, dan keluarnya kekuatannya dari kekuatan jiwa-jiwa seperti binatang buas dan hewan ternak. Kalau jiwa tidak melakukan ibadah maka akan menjadi seperti jenis jiwa binatang buas dan hewan ternak. Ibadah-ibadah mengeluarkannya dari kebiasaan-kebiasaannya dan adat-adatnya, dan memindahkannya kepada penyerupaan dengan akal-akal yang terlepas, maka jiwa menjadi mengetahui, mampu menerima terukir bentuk-bentuk ilmu dan ma’rifah padanya. Dan ini dikatakan oleh dua kelompok:
Pertama: dari kalangan filsuf yang mendekatkan diri kepada kenabian dan syariat, yang berpendapat tentang keqadiman alam, tidak terbelahnya falak-falak, dan tidak adanya Fa’il yang berkehendak.
Kelompok kedua: dari kalangan sufi Islam yang berfilsafat dan mendekatkan diri kepada para filsuf. Mereka mengira bahwa ibadah-ibadah adalah latihan untuk persiapan jiwa-jiwa dan pelepasannya, perpisahannya dari alam indrawi, dan turunnya waridan (pancaran) dan ma’rifah kepadanya.
Kemudian dari mereka ada yang tidak mewajibkan ibadah-ibadah kecuali untuk makna ini, apabila ini sudah diperoleh jiwa maka bebas memilih antara memeliharanya atau menolaknya, atau sibuk dengan waridan darinya. Dan dari mereka ada yang mewajibkan menunaikan wirid-wirid dan tugas-tugas, dan tidak melalaikannya. Mereka juga dua kelompok:
Pertama: yang mewajibkannya untuk memelihara hukum dan mengatur jiwa-jiwa.
Yang kedua: yang mewajibkannya untuk memelihara waridan, dan takut jiwa bertahap dengan meninggalkannya kembali ke keadaan awalnya yang seperti hewan.
Maka inilah puncak langkah para mutakallimin pada jalan suluk, dan batas ma’rifah mereka dengan hukum ibadah dan apa yang disyariatkan karenanya. Kamu hampir tidak mendapatkan dalam kitab-kitab kaum itu selain tiga jalan ini, secara gabungan atau secara pilihan.
Bagian: Kelompok Muhammadiyah Ibrahimiyah
Pasal
Adapun kelompok keempat: maka mereka adalah kelompok Muhammadiyah Ibrahimiyah, pengikut dua khalil (Ibrahim dan Muhammad), yang mengenal Allah dan hikmah-Nya dalam perintah, syariat, dan penciptaan-Nya, serta ahli bashaair (pandangan hati) dalam beribadah kepada-Nya, dan maksud-Nya dengannya.
Maka tiga kelompok itu terhalangi dari mereka dengan apa yang ada pada mereka dari syubhat yang batil, dan kaidah-kaidah yang rusak. Tidak ada pada mereka di balik itu sesuatu pun. Mereka gembira dengan apa yang ada pada mereka dari kemustahilan, dan rela dengan apa yang mereka biasakan dari khayalan. Seandainya mereka mengetahui bahwa di baliknya ada yang lebih agung dan lebih besar, niscaya mereka tidak akan rela dengan yang di bawahnya. Tetapi akal mereka pendek darinya, dan mereka tidak mendapat hidayah kepadanya dengan cahaya kenabian, dan mereka tidak merasakannya sehingga bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Mereka melihat bahwa apa yang ada pada mereka lebih baik daripada kebodohan, dan melihat pertentangan apa yang ada pada orang lain dan kerusakannya.
Maka tersusunlah dari beberapa perkara ini mengutamakan apa yang ada pada mereka di atas yang lainnya. Dan ini adalah musibah kelompok-kelompok, dan yang diselamatkan adalah yang Allah selamatkan.
Bagian: Rahasia Penghambaan, Tujuannya dan Hikmahnya
Pasal
Maka ketahuilah bahwa rahasia penghambaan, tujuannya dan hikmahnya hanya dapat diketahui oleh orang yang mengenal sifat-sifat Rabb ‘azza wajalla, dan tidak menghilangkannya, dan mengenal makna uluhiyyah (ketuhanan) dan hakikatnya, dan makna kaunnya sebagai ilah, bahkan Dia adalah Ilah yang Hak, dan setiap ilah selain-Nya adalah batil, bahkan paling batil dari yang batil. Dan bahwa hakikat uluhiyyah tidak layak kecuali bagi-Nya, dan bahwa ibadah adalah akibat dari uluhiyyah-Nya dan dampaknya serta tuntutannya, dan kaitannya dengannya seperti kaitan objek-objek sifat dengan sifat-sifat, dan seperti kaitan yang diketahui dengan ilmu, yang dikuasai dengan kudrat, suara-suara dengan pendengaran, ihsan dengan rahmat, dan pemberian dengan kemurahan.
Maka barangsiapa yang mengingkari hakikat uluhiyyah dan tidak mengenalnya, bagaimana mungkin lurus baginya ma’rifah tentang hikmah ibadah-ibadah, tujuan-tujuannya, maksud-maksudnya dan apa yang disyariatkan karenanya? Bagaimana mungkin lurus baginya ilmu bahwa ibadah adalah tujuan yang dimaksudkan dengan penciptaan, dan untuk itu mereka diciptakan, dan untuk itu para rasul diutus, kitab-kitab diturunkan, dan karenanya surga dan neraka diciptakan? Dan bahwa andaikan makhluk ditiadakan darinya maka itu adalah menisbatkan kepada Allah apa yang tidak layak bagi-Nya, dan Dia Maha Tinggi darinya, dari menciptakan langit dan bumi dengan kebenaran, dan tidak menciptanya dengan sia-sia, dan tidak menciptakan manusia dengan main-main dan tidak membiarkannya terlantar tanpa tujuan. Allah Ta’ala berfirman “Maka apakah kamu mengira bahwa Kami menciptakan kamu sia-sia dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Surat Al-Mu’minun: 115) yaitu tanpa sesuatu, tanpa hikmah, dan bukan untuk beribadah kepada-Ku dan Aku membalas kalian. Dan Allah Ta’ala telah menjelaskan ini dalam firman-Nya “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku” (Surat Adz-Dzariyat: 56). Maka ibadah adalah tujuan yang untuk itu diciptakan jin dan manusia dan seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman “Apakah manusia mengira bahwa dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (Surat Al-Qiyamah: 36) yaitu terlantar. Asy-Syafi’i berkata: tidak diperintah dan tidak dilarang. Yang lain berkata: tidak diberi pahala dan tidak diberi siksa. Yang benar kedua perkara itu, karena pahala dan siksa tersusun atas perintah dan larangan, dan perintah dan larangan adalah tuntutan ibadah dan kehendaknya, dan hakikat ibadah adalah menunaikannya. Allah Ta’ala berfirman “Dan mereka berpikir tentang penciptaan langit dan bumi, ‘Ya Rabb kami, tidaklah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka'” (Surat Ali Imran: 191), dan berfirman “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya kecuali dengan kebenaran” (Surat Al-Hijr: 85), dan berfirman “Dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan kebenaran dan agar setiap jiwa dibalas dengan apa yang dikerjakannya” (Surat Al-Jatsiyah: 22).
Maka Allah mengabarkan bahwa Dia menciptakan langit dan bumi dengan kebenaran yang mengandung perintah dan larangan-Nya, serta pahala dan siksa-Nya.
Jika langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya diciptakan untuk tujuan ini, dan inilah tujuan akhir dari penciptaan, lalu bagaimana bisa dikatakan bahwa penciptaan itu tidak memiliki illat (sebab), tidak ada hikmah yang dikehendaki sebagai tujuan akhirnya? Atau bahwa hal itu hanya semata-mata untuk mengupah para hamba agar pahala mereka tidak menjadi berat dengan pemberian (yang mengandung penghinaan), atau hanya semata-mata untuk mempersiapkan jiwa-jiwa bagi pengetahuan-pengetahuan rasional, dan melatihnya dengan menentang kebiasaan-kebiasaan?
Maka hendaklah orang yang berakal memperhatikan perbedaan antara pendapat-pendapat ini dengan apa yang ditunjukkan oleh wahyu secara tegas, niscaya ia akan mendapati bahwa para penganut pendapat ini tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benar pengagungan, dan tidak mengenal-Nya dengan sebenar-benar pengenalan.
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan makhluk untuk beribadah kepada-Nya, yang mencakup kesempurnaan kecintaan kepada-Nya, bersama dengan kerendahan hati kepada-Nya dan ketundukan kepada perintah-Nya.
Maka inti dari ibadah adalah: kecintaan kepada Allah, bahkan mengkhususkan-Nya dengan kecintaan, dan hendaknya seluruh kecintaan adalah untuk Allah. Maka tidak mencintai selain-Nya bersama-Nya, dan sesungguhnya mencintai sesuatu karena-Nya dan di dalam-Nya, sebagaimana ia mencintai para nabi-Nya, rasul-rasul-Nya, malaikat-Nya, dan wali-wali-Nya. Maka kecintaan kita kepada mereka adalah bagian dari kesempurnaan kecintaan kepada-Nya, dan bukan kecintaan bersama-Nya, seperti kecintaan orang-orang yang mengambil sekutu-sekutu selain Allah yang mereka cintai sebagaimana mereka mencintai Allah.
Dan jika kecintaan kepada-Nya adalah hakikat dari penghambaan kepada-Nya dan rahasianya, maka hal itu hanya terwujud dengan mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka pada saat mengikuti perintah dan menjauhi larangan, tampaklah hakikat penghambaan dan kecintaan. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mengikuti rasul-Nya sebagai tanda atasnya dan saksi bagi siapa yang mengklaimnya. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: Jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu” (Surah Ali Imran: 31). Maka Dia menjadikan mengikuti rasul-Nya sebagai syarat dari kecintaan mereka kepada Allah, dan syarat bagi kecintaan Allah kepada mereka. Dan adanya sesuatu yang disyaratkan mustahil tanpa adanya syaratnya, dan terwujudnya disebabkan oleh terwujudnya syarat itu. Maka diketahuilah ketiadaan kecintaan ketika tidak ada pengikutan. Maka ketiadaan kecintaan mereka kepada Allah adalah konsekuensi dari ketiadaan pengikutan kepada rasul-Nya, dan ketiadaan pengikutan adalah konsekuensi dari ketiadaan kecintaan Allah kepada mereka. Maka mustahillah terwujudnya kecintaan mereka kepada Allah dan terwujudnya kecintaan Allah kepada mereka tanpa mengikuti rasul-Nya.
Dan ini menunjukkan bahwa mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam adalah kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya, serta ketaatan kepada perintah-Nya. Dan tidaklah cukup hal itu dalam penghambaan hingga Allah dan rasul-Nya lebih dicintai oleh hamba daripada selain keduanya. Maka tidak ada pada dirinya sesuatu yang lebih dicintai daripada Allah dan rasul-Nya. Dan manakala pada dirinya ada sesuatu yang lebih dicintai daripada keduanya, maka inilah kesyirikan yang Allah tidak akan mengampuninya bagi pelakunya sama sekali, dan Allah tidak akan memberinya petunjuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (daripada) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik” (Surah At-Taubah: 24).
Maka setiap orang yang mendahulukan ketaatan kepada salah seorang dari mereka atas ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya, atau perkataan salah seorang dari mereka atas perkataan Allah dan rasul-Nya, atau keridhaan salah seorang dari mereka atas keridhaan Allah dan rasul-Nya, atau rasa takut kepada salah seorang dari mereka dan pengharapan kepadanya serta bertawakal kepadanya atas rasa takut kepada Allah dan pengharapan kepada-Nya serta bertawakal kepada-Nya, atau muamalah dengan salah seorang dari mereka atas muamalah dengan Allah, maka ia termasuk orang yang Allah dan rasul-Nya tidak lebih dicintainya daripada selain keduanya, meskipun ia mengatakannya dengan lisannya, maka itu adalah dusta darinya dan pemberitaan yang berlawanan dengan keadaan yang sebenarnya. Demikian pula barangsiapa yang mendahulukan hukum seseorang atas hukum Allah dan rasul-Nya, maka yang didahulukan itu lebih dicintainya daripada Allah dan rasul-Nya. Namun terkadang urusannya menjadi samar bagi orang yang mendahulukan perkataan seseorang atau hukumnya atau ketaatan kepadanya atau keridhaan kepadanya, dengan mengira bahwa orang itu tidak memerintahkan dan tidak menghukumi dan tidak mengatakan kecuali apa yang dikatakan Rasul, maka ia menaatinya, berhukum kepadanya, dan menerima perkataannya seperti itu. Maka orang ini dimaafkan jika ia tidak mampu selain itu. Adapun jika ia mampu untuk sampai kepada Rasul, dan mengetahui bahwa selain orang yang diikutinya lebih utama secara mutlak atau dalam sebagian urusan, dan ia tidak menoleh kepada Rasul dan tidak pula kepada orang yang lebih utama, maka inilah orang yang dikhawatirkan atasnya, dan ia termasuk dalam ancaman. Jika ia menghalalkan menghukum orang yang menyelisihinya dan menghinakannya, dan tidak menyetujuinya dalam mengikuti gurunya, maka ia termasuk orang-orang zalim yang melampaui batas, dan Allah telah menjadikan bagi setiap sesuatu kadar tertentu.
[Pasal: Membangun “Hanya kepada-Mu kami menyembah” atas Empat Kaidah]
Pasal
Dan membangun “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Surah Al-Fatihah: 5) atas empat kaidah: mewujudkan apa yang dicintai Allah dan rasul-Nya serta diridhai-Nya, dari perkataan lisan dan hati, serta amal hati dan anggota badan.
Maka penghambaan: adalah nama yang mencakup keempat tingkatan ini. Maka penganut “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Surah Al-Fatihah: 5) yang sebenarnya adalah para penganut tingkatan-tingkatan ini.
Perkataan hati: adalah keyakinan terhadap apa yang dikhabarkan Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang diri-Nya, tentang nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, malaikat-malaikat-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya melalui lisan rasul-rasul-Nya. Dan perkataan lisan: memberitakan tentang hal itu, menyeru kepadanya, membela darinya, menjelaskan kebatilan bid’ah-bid’ah yang menyelisihinya, melaksanakan dzikir kepada-Nya, dan menyampaikan perintah-perintah-Nya.
Dan amal hati: seperti kecintaan kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya, bertaubat kepada-Nya, takut kepada-Nya dan berharap kepada-Nya, mengikhlaskan agama untuk-Nya, bersabar atas perintah-perintah-Nya, dari larangan-larangan-Nya, dan terhadap takdir-takdir-Nya, ridha dengan-Nya dan dari-Nya, loyalitas karena-Nya, permusuhan karena-Nya, kerendahan hati dan ketundukan kepada-Nya, ketenangan kepada-Nya, ketentraman dengan-Nya, dan selain itu dari amal-amal hati yang wajibnya lebih wajib daripada amal-amal anggota badan, dan yang sunnahnya lebih dicintai Allah daripada yang sunnahnya, dan amal anggota badan tanpanya adalah tidak bermanfaat atau sedikit manfaatnya.
Dan amal-amal anggota badan: seperti shalat dan jihad, melangkahkan kaki ke shalat Jumat dan jamaah, membantu orang yang lemah, berbuat baik kepada makhluk, dan semacam itu.
Maka “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Surah Al-Fatihah: 5) adalah komitmen terhadap hukum-hukum keempat hal ini dan pengakuan terhadapnya. “Dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan” (Surah Al-Fatihah: 5) adalah permintaan pertolongan atasnya dan taufik untuknya. Dan “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Surah Al-Fatihah: 6) mengandung pengenalan terhadap kedua perkara itu secara terperinci, dan ilham untuk melaksanakan keduanya, serta menempuh jalan orang-orang yang berjalan menuju Allah dengannya.
[Pasal: Dakwah Seluruh Rasul kepada “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan”]
Pasal
Dan seluruh rasul hanya menyeru kepada “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan” (Surah Al-Fatihah: 5). Karena mereka semua menyeru kepada tauhid Allah dan keikhlasan dalam beribadah kepada-Nya, dari yang pertama hingga yang terakhir. Maka Nuh ‘alaihissalam berkata kepada kaumnya: “Beribadahlah kepada Allah, tidak ada tuhan bagimu selain-Nya” (Surah Al-A’raf: 59). Dan demikian pula yang dikatakan Hud, Saleh, dan Syu’aib ‘alaihimussalam, serta Ibrahim ‘alaihissalam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut” (Surah An-Nahl: 36). Dan Dia berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku” (Surah Al-Anbiya: 25). Dan Dia berfirman: “Wahai para rasul, makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal saleh. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan sesungguhnya (agama) umatmu ini adalah umat yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku” (Surah Al-Mu’minun: 51-52).
[Pasal: Allah Subhanahu wa Ta’ala Menjadikan Penghambaan sebagai Sifat Makhluk-Nya yang Paling Sempurna]
Pasal
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan penghambaan sebagai sifat makhluk-Nya yang paling sempurna dan paling dekat kepada-Nya. Maka Dia berfirman: “Al-Masih tidak akan merasa enggan menjadi hamba Allah, dan tidak (pula) para malaikat yang terdekat (kepada Allah). Barangsiapa yang merasa enggan beribadah kepada-Nya dan menyombongkan diri, maka Dia akan mengumpulkan mereka semua kepada-Nya” (Surah An-Nisa: 172). Dan Dia berfirman: “Sesungguhnya malaikat-malaikat yang ada di sisi Tuhanmu, tidaklah merasa enggan menyembah-Nya dan mereka bertasbih kepada-Nya serta bersujud kepada-Nya” (Surah Al-A’raf: 206). Dan ini menjelaskan bahwa waqaf tam dalam firman-Nya dalam Surah Al-Anbiya: “Dan milik-Nya siapa yang ada di langit dan di bumi” (Surah Al-Anbiya: 19) adalah di sini. Kemudian dimulai: “Dan siapa yang ada di sisi-Nya tidaklah merasa enggan menyembah-Nya dan tidak (pula) merasa letih. Mereka bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya” (Surah Al-Anbiya: 19). Maka keduanya adalah dua kalimat sempurna yang mandiri. Artinya bahwa milik-Nya siapa yang ada di langit dan di bumi sebagai hamba dan milik. Kemudian Dia memulai kalimat lain: “Dan siapa yang ada di sisi-Nya tidaklah merasa enggan menyembah-Nya” (Surah Al-Anbiya: 19), yakni bahwa para malaikat yang di sisi-Nya tidak merasa enggan menyembah-Nya, artinya tidak membenci darinya, tidak menyombongkan diri, dan tidak merasa letih, sehingga tidak lemah dan tidak terputus. Dikatakan: lelah dan merasa letih, jika ia capek dan lemah. Bahkan ibadah dan tasbih mereka seperti nafas bagi anak cucu Adam. Maka yang pertama adalah sifat hamba-hamba rububiyah-Nya, dan yang kedua adalah sifat hamba-hamba uluhiyah-Nya. Dan Dia berfirman: “Dan hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati” (Surah Al-Furqan: 63) hingga akhir surah. Dan Dia berfirman: “Mata air yang darinya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya” (Surah Al-Insan: 6). Dan Dia berfirman: “Dan ingatlah hamba Kami Dawud” (Surah Shad: 17). Dan Dia berfirman: “Dan ingatlah hamba Kami Ayyub” (Surah Shad: 41). Dan Dia berfirman: “Dan ingatlah hamba-hamba Kami Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub” (Surah Shad: 45). Dan Dia berfirman tentang Sulaiman: “Dia adalah sebaik-baik hamba, sungguh dia sangat taat” (Surah Shad: 30). Dan Dia berfirman tentang Al-Masih: “Dia tidak lain hanyalah seorang hamba yang Kami beri nikmat kepadanya” (Surah Az-Zukhruf: 59). Maka Dia menjadikan puncaknya adalah penghambaan, bukan keilahian, sebagaimana yang dikatakan musuh-musuhnya dari kalangan Nasrani. Dan Dia mensifati makhluk-Nya yang paling mulia di sisi-Nya dan paling tinggi kedudukannya dengan penghambaan dalam kedudukan-kedudukannya yang paling mulia. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan jika kamu ragu tentang (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepada hamba Kami” (Surah Al-Baqarah: 23). Dan Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Mahasuci (Allah) yang telah menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya” (Surah Al-Furqan: 1). Dan Dia berfirman: “Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Kitab kepada hamba-Nya” (Surah Al-Kahf: 1). Maka Dia menyebutnya dengan penghambaan dalam kedudukan diturunkannya Kitab kepadanya, dan dalam kedudukan tantangan agar mereka mendatangkan yang semisal dengannya. Dan Dia berfirman: “Dan ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyeru (kepada) Allah, hampir saja mereka berdesak-desakan mengerumuninya” (Surah Al-Jinn: 19). Maka Dia menyebutnya dengan penghambaan dalam kedudukan dakwah kepada-Nya. Dan Dia berfirman: “Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya pada malam hari” (Surah Al-Isra: 1). Maka Dia menyebutnya dengan penghambaan dalam kedudukan Isra. Dan dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Janganlah kalian memuji aku secara berlebihan sebagaimana orang-orang Nasrani memuji Al-Masih putra Maryam secara berlebihan, karena sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: hamba Allah dan rasul-Nya.” Dan dalam hadits: “Aku adalah seorang hamba, aku makan sebagaimana hamba makan, dan aku duduk sebagaimana hamba duduk.” Dan dalam Shahih Al-Bukhari dari Abdullah bin Amr dia berkata: Aku membaca dalam Taurat sifat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam: Muhammad adalah utusan Allah, hamba-Ku dan utusan-Ku, Aku menamainya Al-Mutawakkil (yang bertawakal), tidak kasar, tidak keras, tidak berteriak-teriak di pasar, tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi memaafkan dan mengampuni.
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kabar gembira secara mutlak untuk hamba-hamba-Nya, maka Dia berfirman: “Maka gembirakanlah hamba-hamba-Ku yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang terbaik darinya” (Surah Az-Zumar: 17). Dan Dia menjadikan keamanan mutlak untuk mereka, maka Dia berfirman: “Wahai hamba-hamba-Ku, tidak ada rasa takut terhadap kalian pada hari ini dan kalian tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami dan mereka adalah orang-orang muslim” (Surah Az-Zukhruf: 68-69). Dan Dia mencabut kekuasaan setan atas mereka khususnya, dan menjadikan kekuasaannya atas orang yang menjadikannya pemimpin dan berbuat syirik kepada-Nya. Maka Dia berfirman: “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, tidak ada bagimu kekuasaan atas mereka, kecuali orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang sesat” (Surah Al-Hijr: 42). Dan Dia berfirman: “Sesungguhnya dia tidak mempunyai kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan mereka. Sesungguhnya kekuasaannya hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukan-Nya dengan Allah” (Surah An-Nahl: 99-100).
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan kebaikan dalam penghambaan sebagai tingkatan tertinggi dalam agama, yaitu ihsan. Maka beliau bersabda dalam hadits Jibril ketika ditanya tentang ihsan: “Bahwa engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”
[Pasal: Kewajiban “Hanya kepada-Mu kami menyembah” bagi Setiap Hamba hingga Kematian]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada rasul-Nya: “Dan sembahlah Tuhanmu sampai yakin (ajal) datang kepadamu” (Surah Al-Hijr: 99). Dan penduduk neraka berkata: “Dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami (kematian) yang diyakini” (Surah Al-Muddatstsir: 46-47). Dan yakin di sini adalah kematian menurut ijmak ahli tafsir. Dan dalam hadits shahih: “Dalam kisah wafatnya Utsman bin Madh’un radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Adapun Utsman, maka telah datang kepadanya yakin dari Tuhannya,’ yaitu kematian dan apa yang ada padanya.” Maka hamba tidak lepas dari penghambaan selama ia berada di negeri taklif (pembebanan). Bahkan atasnya di alam barzakh ada penghambaan lain ketika dua malaikat bertanya kepadanya: siapa yang dulu ia sembah? Dan apa yang ia katakan tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Dan keduanya meminta darinya jawaban. Dan atasnya ada penghambaan lain pada hari kiamat, yaitu hari ketika Allah menyeru seluruh makhluk untuk bersujud, maka orang-orang mukmin bersujud, dan tinggallah orang-orang kafir dan munafik tidak mampu bersujud. Maka jika mereka masuk ke negeri pahala dan siksa, terputuslah taklif di sana, dan penghambaan ahli pahala menjadi tasbih yang beriringan dengan nafas mereka, tidak mendapatkan kesulitan dan kesusahan karenanya.
Dan barangsiapa yang mengira bahwa ia sampai kepada tingkatan yang gugur darinya kewajiban beribadah, maka ia adalah zindiq yang kafir kepada Allah dan rasul-Nya. Dan sesungguhnya ia telah sampai kepada tingkatan kekufuran kepada Allah dan melepaskan diri dari agama-Nya. Bahkan semakin mantap seorang hamba dalam tingkatan-tingkatan penghambaan, maka penghambaan nya semakin besar, dan kewajiban atasnya lebih besar dan lebih banyak daripada kewajiban atas orang yang di bawahnya. Oleh karena itu, kewajiban atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan atas seluruh rasul, lebih besar daripada kewajiban atas umat-umat mereka. Dan kewajiban atas ulul azmi (para rasul yang memiliki keteguhan hati) lebih besar daripada kewajiban atas orang yang di bawah mereka. Dan kewajiban atas ulul ilmi (ahli ilmu) lebih besar daripada kewajiban atas orang yang di bawah mereka. Dan setiap orang sesuai dengan tingkatannya.
Bab tentang Pembagian Penghambaan kepada Umum dan Khusus
Penghambaan ada dua macam: umum dan khusus.
Penghambaan umum adalah penghambaan seluruh penduduk langit dan bumi kepada Allah, baik mereka yang baik maupun yang jahat, orang beriman maupun kafir. Ini adalah penghambaan dalam arti kepemilikan dan ketundukan mutlak. Allah berfirman: “Dan mereka berkata: Yang Maha Pengasih telah mengambil anak. Sungguh, kalian telah mendatangkan sesuatu yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karenanya dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Yang Maha Pengasih mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Yang Maha Pengasih mempunyai anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Yang Maha Pengasih sebagai seorang hamba.” (Maryam: 88-93) Ini mencakup orang beriman dan kafir di antara mereka.
Allah berfirman: “Dan (ingatlah) pada hari ketika Dia mengumpulkan mereka bersama dengan apa yang mereka sembah selain Allah, lalu Dia berfirman: Apakah kalian yang menyesatkan hamba-hamba-Ku ini.” (Al-Furqan: 17) Allah menyebut mereka sebagai hamba-hamba-Nya meskipun mereka sesat, namun penyebutan ini dibatasi dengan isyarat. Adapun penyebutan secara mutlak, maka tidak datang kecuali untuk golongan kedua, sebagaimana akan dijelaskan nanti insya Allah.
Allah berfirman: “Katakanlah: Ya Allah, Pencipta langit dan bumi, Yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, Engkaulah yang memutuskan di antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan.” (Az-Zumar: 46) Dan Allah berfirman: “Dan Allah sama sekali tidak menghendaki kezaliman bagi hamba-hamba-Nya.” (Ghafir: 31) Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah telah memutuskan di antara para hamba.” (Ghafir: 48) Ini mencakup penghambaan khusus dan umum.
Adapun jenis kedua, yaitu penghambaan dalam arti ketaatan dan kecintaan, serta mengikuti perintah-perintah. Allah berfirman: “Wahai hamba-hamba-Ku, tidak ada kekhawatiran terhadap kalian pada hari ini dan kalian tidak berduka cita.” (Az-Zukhruf: 68) Dan Allah berfirman: “Maka sampaikanlah berita gembira kepada hamba-hamba-Ku yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang paling baik di antaranya.” (Az-Zumar: 17) Dan Allah berfirman: “Dan hamba-hamba Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (Al-Furqan: 63) Dan Allah berfirman tentang Iblis: “Dan sungguh aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas di antara mereka.” (Al-Hijr: 39) Maka Allah berfirman tentang mereka: “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, kamu tidak mempunyai kekuasaan atas mereka.” (Al-Hijr: 42)
Maka seluruh makhluk adalah hamba ketuhanan-Nya, sedangkan orang-orang yang taat kepada-Nya dan menjadi wali-Nya adalah hamba-hamba ketuhanan-Nya yang sejati.
Tidak ada dalam Al-Quran penambahan kata “hamba-hamba” kepada Allah secara mutlak kecuali untuk golongan ini.
Adapun penyifatan hamba-hamba ketuhanan-Nya dengan penghambaan, maka tidak datang kecuali dengan salah satu dari lima cara: Pertama, dalam bentuk tidak tentu (nakirah), seperti firman-Nya: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Yang Maha Pengasih sebagai seorang hamba.” (Maryam: 93) Kedua, dengan alif lam (makrifah), seperti firman-Nya: “Dan Allah sama sekali tidak menghendaki kezaliman bagi hamba-hamba-Nya” (Ghafir: 31), “Sesungguhnya Allah telah memutuskan di antara para hamba.” (Ghafir: 48)
Ketiga, dibatasi dengan isyarat atau sejenisnya, seperti firman-Nya: “Apakah kalian yang menyesatkan hamba-hamba-Ku ini.” (Al-Furqan: 17)
Keempat, mereka disebutkan dalam keumuman hamba-hamba-Nya, sehingga mereka tercakup bersama orang-orang yang taat kepada-Nya dalam penyebutan itu, seperti firman-Nya: “Engkaulah yang memutuskan di antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan.” (Az-Zumar: 46)
Kelima, mereka disebutkan dengan disifati oleh perbuatan mereka, seperti firman-Nya: “Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah.” (Az-Zumar: 53) Bisa jadi dikatakan: Allah menyebut mereka hamba-hamba-Nya ketika mereka tidak berputus asa dari rahmat-Nya, kembali kepada-Nya, dan mengikuti yang terbaik dari apa yang diturunkan kepada mereka dari Tuhan mereka, sehingga mereka termasuk hamba-hamba ketuhanan dan ketaatan.
Penghambaan terbagi menjadi khusus dan umum karena asal makna kata ini adalah kehinaan dan ketundukan. Dikatakan jalan yang terlalui (muabbad) jika telah direndahkan dengan pijakan kaki, dan si Fulan dihambakan oleh cinta jika cinta itu merendahkannya. Namun wali-wali Allah tunduk dan hina kepada-Nya dengan sukarela dan pilihan sendiri, serta tunduk pada perintah dan larangan-Nya, sedangkan musuh-musuh-Nya tunduk kepada-Nya dengan paksa dan terpaksa.
Seperti pembagian penghambaan menjadi khusus dan umum, pembagian qunuut (ketundukan) juga menjadi khusus dan umum, begitu pula sujud. Allah berfirman tentang qunuut khusus: “Apakah orang yang taat di waktu-waktu malam dalam keadaan sujud dan berdiri, takut kepada akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya.” (Az-Zumar: 9) Dan Allah berfirman tentang Maryam: “Dan dia termasuk orang-orang yang taat.” (At-Tahrim: 12) Dan ini banyak dalam Al-Quran.
Allah berfirman tentang qunuut umum: “Dan bagi-Nya siapa saja yang ada di langit dan di bumi, semuanya tunduk kepada-Nya.” (Ar-Rum: 26) Artinya tunduk dan hina.
Allah berfirman tentang sujud khusus: “Sesungguhnya orang-orang yang ada di sisi Tuhanmu tidak menyombongkan diri dari beribadah kepada-Nya dan mereka bertasbih kepada-Nya dan hanya kepada-Nya mereka bersujud.” (Al-A’raf: 206) Dan Allah berfirman: “Apabila dibacakan ayat-ayat Yang Maha Pengasih kepada mereka, mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (Maryam: 58) Dan ini banyak dalam Al-Quran.
Allah berfirman tentang sujud umum: “Dan kepada Allah bersujud apa yang ada di langit dan di bumi, baik dengan sukarela maupun terpaksa, dan begitu pula bayangan-bayangan mereka di waktu pagi dan petang hari.” (Ar-Ra’d: 15)
Oleh karena itu, sujud yang terpaksa ini berbeda dengan sujud yang disebutkan dalam firman-Nya: “Tidakkah kamu tahu bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit dan di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohon, binatang melata dan banyak dari manusia.” (Al-Hajj: 18) Maka Allah mengkhususkan sujud di sini untuk banyak dari manusia, dan mengumumkan mereka dengan sujud dalam Surah An-Nahl: “Dan kepada Allah bersujud apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dari makhluk bergerak dan malaikat.” (An-Nahl: 49) Ini adalah sujud kehinaan, kepemilikan mutlak, dan ketundukan. Maka setiap orang tunduk kepada ketuhanan-Nya, hina terhadap keagungan-Nya, dan dikuasai di bawah kekuasaan-Nya.
Bab tentang Tingkatan “Hanya kepada-Mu kami menyembah” dalam Ilmu dan Amal
Penghambaan memiliki tingkatan-tingkatan, sesuai dengan ilmu dan amal. Adapun tingkatan ilmiahnya ada dua tingkatan:
Pertama: Ilmu tentang Allah, dan kedua: Ilmu tentang agama-Nya.
Adapun ilmu tentang Allah, maka ada lima tingkatan: Ilmu tentang Dzat-Nya, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, nama-nama-Nya, dan mensucikan-Nya dari apa yang tidak layak bagi-Nya.
Ilmu tentang agama-Nya ada dua tingkatan. Pertama: Agama-Nya yang bersifat perintah syariat, yaitu jalan yang lurus yang mengantarkan kepada-Nya.
Kedua: Agama-Nya yang bersifat pembalasan, yang mencakup pahala dan hukuman-Nya. Dalam ilmu ini telah masuk ilmu tentang malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.
Adapun tingkatan amalnya, ada dua tingkatan: tingkatan untuk golongan kanan (ashhabul yamin), dan tingkatan untuk orang-orang yang terdahulu lagi dekat (as-sabiqun al-muqarrabun).
Adapun tingkatan golongan kanan, yaitu: menunaikan kewajiban-kewajiban, meninggalkan yang haram, dengan melakukan hal-hal yang mubah, beberapa yang makruh, dan meninggalkan beberapa yang sunah.
Adapun tingkatan orang-orang yang dekat, yaitu: melakukan kewajiban-kewajiban dan sunah-sunah, meninggalkan yang haram dan yang makruh, zuhud terhadap apa yang tidak bermanfaat bagi akhirat mereka, berhati-hati dari apa yang mereka khawatirkan bahayanya.
Orang-orang khusus di antara mereka, hal-hal mubah dalam hak mereka berubah menjadi ketaatan dan qurbah (mendekatkan diri) dengan niat. Maka tidak ada dalam hak mereka yang mubah yang kedua sisinya sama, bahkan semua amal mereka memiliki nilai lebih. Orang-orang yang di bawah mereka meninggalkan hal-hal mubah karena sibuk dengan ibadah-ibadah, sedangkan mereka ini mendatanginya sebagai ketaatan dan qurbah. Untuk pemilik kedua tingkatan ini ada tingkatan-tingkatan yang tidak dapat dihitung kecuali oleh Allah.
Bab Tingkatan-Tingkatan Penghambaan yaitu Lima Belas Tingkatan
Ibadah Hati
Bab
Roda penghambaan berputar pada lima belas kaidah. Barangsiapa yang menyempurnakannya, maka sempurnalah tingkatan-tingkatan penghambaan baginya.
Penjelasannya adalah bahwa penghambaan terbagi pada hati, lisan, dan anggota badan. Pada masing-masing ada penghambaan yang khusus baginya.
Hukum-hukum untuk penghambaan ada lima: wajib, sunah, haram, makruh, dan mubah. Ini berlaku untuk masing-masing dari hati, lisan, dan anggota badan.
Kewajiban hati ada yang disepakati wajibnya, dan ada yang diperselisihkan.
Yang disepakati wajibnya seperti ikhlas, tawakal, kecintaan, kebaikan, inabah (kembali kepada Allah), takut, harap, pembenaran yang pasti, dan niat dalam ibadah. Ini adalah tingkatan yang lebih tinggi dari ikhlas, karena ikhlas adalah mengkhususkan yang disembah dari selain-Nya. Niat ibadah memiliki dua tingkatan:
Pertama: membedakan ibadah dari kebiasaan.
Kedua: membedakan tingkatan-tingkatan ibadah antara satu dengan yang lain.
Ketiga pembagian ini wajib.
Begitu pula kejujuran (ash-shidq). Perbedaan antara kejujuran dan ikhlas adalah bahwa hamba memiliki yang dituju dan usaha menuju. Ikhlas adalah menyatukan yang dituju, sedangkan kejujuran adalah menyatukan usaha menuju.
Ikhlas: bahwa yang dituju tidak terpecah, dan kejujuran: bahwa usaha menuju tidak terpecah. Kejujuran adalah mencurahkan usaha, dan ikhlas adalah mengkhususkan yang dituju.
Umat telah sepakat atas kewajiban amalan-amalan hati ini secara umum.
Begitu pula ketulusan (an-nushh) dalam penghambaan, dan agama berputar padanya. Yaitu mencurahkan usaha untuk mewujudkan penghambaan dengan cara yang dicintai oleh Rabb dan yang diridhai-Nya. Dasar dari ini wajib, dan kesempurnaannya adalah tingkatan orang-orang yang dekat.
Begitu pula setiap kewajiban hati ini memiliki dua sisi: wajib yang harus dipenuhi, yaitu tingkatan golongan kanan, dan kesempurnaan yang disunahkan, yaitu tingkatan orang-orang yang dekat.
Begitu pula sabar wajib menurut kesepakatan umat. Imam Ahmad berkata: Allah menyebut sabar di sembilan puluh tempat dalam Al-Quran, atau beberapa dan sembilan puluh. Sabar juga memiliki dua sisi: wajib yang harus dipenuhi, dan kesempurnaan yang disunahkan.
Adapun yang diperselisihkan, seperti ridha (rela). Tentang wajibnya ada dua pendapat dari para fuqaha dan para sufi, dan dua pendapat ini juga ada dari pengikut Ahmad. Barangsiapa yang mewajibkannya berkata: Sakhath (tidak rela) itu haram, dan tidak ada kelepasan darinya kecuali dengan ridha, dan apa yang tidak ada kelepasan dari yang haram kecuali dengannya maka itu wajib.
Mereka berdalil dengan atsar: “Barangsiapa yang tidak sabar atas ujian-Ku, dan tidak rela dengan keputusan-Ku, maka hendaklah dia mengambil tuhan selain Aku.” Barangsiapa yang berkata: Ridha itu sunah, berkata: Tidak datang perintah dengannya dalam Al-Quran maupun Sunnah, berbeda dengan sabar, karena Allah memerintahkannya di banyak tempat dalam kitab-Nya. Begitu pula tawakal, Allah berfirman: “Jika kalian beriman kepada Allah maka hanya kepada-Nya saja kalian harus bertawakal, jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (Yunus: 84) Dan Allah memerintahkan inabah, Allah berfirman: “Dan kembalilah kalian kepada Tuhan kalian.” (Az-Zumar: 54) Dan Allah memerintahkan ikhlas seperti firman-Nya: “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata.” (Al-Bayyinah: 5) Begitu pula takut seperti firman-Nya: “Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kalian orang-orang yang beriman.” (Ali Imran: 175) Dan firman-Nya: “Maka janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku.” (Al-Baqarah: 150) Dan firman-Nya: “Dan hanya kepada-Ku kalian harus takut.” (Al-Baqarah: 40) Begitu pula kejujuran, Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar.” (At-Taubah: 119) Begitu pula kecintaan, dan ini adalah yang paling wajib dari kewajiban-kewajiban, karena ia adalah hati dari ibadah yang diperintahkan, intinya, dan ruhnya.
Adapun ridha, maka yang datang dalam Al-Quran hanyalah pujian terhadap pemiliknya dan sanjungan kepada mereka, bukan perintah dengannya.
Mereka berkata: Adapun atsar yang disebutkan, maka itu israiliyyat, tidak boleh berdalil dengannya.
Mereka berkata: Dan dalam hadits yang terkenal dari Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Jika kamu mampu beramal dengan ridha bersama keyakinan maka lakukanlah, jika tidak mampu maka sesungguhnya dalam kesabaran terhadap apa yang dibenci jiwa ada kebaikan yang banyak.” Dan ini ada dalam beberapa kitab Sunan.
Mereka berkata: Adapun perkataan kalian “tidak ada kelepasan dari sakhath kecuali dengannya” maka itu tidak lazim, karena tingkatan manusia dalam ketentuan ada tiga: ridha, dan ini yang paling tinggi, sakhath (tidak rela), dan ini yang paling rendah, dan sabar terhadapnya tanpa ridha terhadapnya, dan ini yang tengah. Yang pertama untuk orang-orang dekat yang terdahulu, yang ketiga untuk orang-orang yang pertengahan, dan yang kedua untuk orang-orang yang zalim. Banyak orang sabar terhadap ketentuan dan tidak sakhath, padahal dia tidak rela dengannya. Ridha adalah perkara lain.
Sebagian orang kebingungan tentang berkumpulnya ridha dengan rasa sakit, dan mengira keduanya bertentangan, padahal tidak demikian. Orang sakit yang meminum obat yang pahit merasa sakit karenanya namun rela dengannya. Orang yang berpuasa di bulan Ramadhan dalam panas yang sangat merasa sakit dengan puasanya namun rela dengannya. Orang kikir merasa sakit mengeluarkan zakat hartanya namun rela dengannya. Rasa sakit sebagaimana tidak bertentangan dengan sabar, juga tidak bertentangan dengan ridha dengannya.
Perbedaan pendapat di antara mereka ini hanyalah tentang ridha terhadap keputusan-Nya yang bersifat takdir (kauni). Adapun ridha terhadap-Nya sebagai Rabb dan Ilah, dan ridha terhadap perintah-Nya yang bersifat agama (dini), maka disepakati kewajiban-Nya, bahkan seorang hamba tidak menjadi muslim kecuali dengan ridha ini, yaitu ridha dengan Allah sebagai Rabb, dengan Islam sebagai agama, dan dengan Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai rasul.
Dari perkara ini juga perbedaan mereka tentang khusyu dalam shalat. Tentangnya ada dua pendapat dari para fuqaha, dan keduanya ada dalam mazhab Ahmad dan selainnya.
Berdasarkan dua pendapat tersebut, perbedaan mereka tentang kewajiban mengulang bagi orang yang dikalahkan oleh was-was dalam shalatnya. Ibnu Hamid dari pengikut Ahmad mewajibkannya, begitu pula Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya-nya, namun kebanyakan fuqaha tidak mewajibkannya.
Mereka berargumen bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan orang yang lupa dalam shalatnya untuk melakukan sujud sahwi dan tidak memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya, padahal beliau bersabda: “Sesungguhnya setan mendatangi salah seorang dari kalian dalam shalatnya, lalu berkata: ingatlah ini, ingatlah itu, terhadap hal-hal yang tidak diingatnya, sehingga seseorang menjadi bingung tidak tahu sudah shalat berapa rakaat.” Namun tidak ada perselisihan bahwa shalat ini tidak mendapat pahala dari sesuatu pun kecuali sekadar kehadiran hatinya dan kekhusyukannya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya seorang hamba selesai dari shalatnya, namun tidak dicatat baginya kecuali seperdua shalatnya, sepertiganya, seperempatnya, hingga sampai sepersepuluhnya.” Dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Bagimu dari shalatmu hanya apa yang engkau pahami darinya.” Maka shalatnya tidak sah bila ditinjau dari sisi tercapainya kesempurnaan tujuannya, meskipun disebut sah bila ditinjau dari sisi bahwa kita tidak memerintahkannya untuk mengulangi. Tidak sepatutnya kata “sah” dikaitkan padanya, lalu dikatakan “shalat yang sah” padahal pelakunya tidak mendapat pahala darinya.
Yang dimaksud adalah bahwa amal-amal ini, baik yang wajib maupun yang disunahkan, merupakan penghambaan hati. Barangsiapa yang mengabaikannya, maka dia telah mengabaikan penghambaan sang raja, meskipun dia menjalankan penghambaan rakyatnya dari anggota-anggota tubuh.
Yang dituju adalah agar raja anggota-anggota tubuh yaitu hati, bersama rakyatnya, melaksanakan penghambaan kepada Allah Subhanahu.
Adapun perkara-perkara haram bagi hati: kesombongan, riya, ujub (bangga diri), hasad, kelalaian, dan kemunafikan. Ini terbagi menjadi dua jenis: kekufuran dan kemaksiatan.
Kekufuran seperti: keraguan, kemunafikan, kesyirikan, dan hal-hal yang mengikutinya.
Kemaksiatan terbagi menjadi dua: dosa besar dan dosa kecil.
Dosa besar seperti: riya, ujub, kesombongan, membanggakan diri, berlagak sombong, putus asa dari rahmat Allah, berputus harapan dari pertolongan Allah, merasa aman dari siksa Allah, senang dan gembira dengan penderitaan kaum muslimin, merasa gembira atas musibah mereka, mencintai bahwa keburukan tersebar di antara mereka, hasad kepada mereka atas karunia yang Allah berikan kepada mereka, berharap agar hal itu hilang dari mereka, dan hal-hal yang mengikuti perkara-perkara ini yang lebih berat keharamannya daripada zina, minum khamr, dan dosa-dosa besar lainnya yang tampak. Tidak ada perbaikan bagi hati dan badan kecuali dengan menjauhi hal-hal tersebut dan bertobat darinya, jika tidak maka itu adalah hati yang rusak, dan jika hati rusak maka badanpun rusak.
Bahaya-bahaya ini hanya muncul dari kebodohan tentang penghambaan hati dan meninggalkan pelaksanaannya.
Maka tugas “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Al-Fatihah: 5) ada pada hati sebelum anggota-anggota tubuh. Jika dia tidak mengetahuinya dan meninggalkan pelaksanaannya, maka hatinya pasti dipenuhi dengan hal-hal yang berlawanan dengannya. Sesuai dengan pelaksanaannya terhadap hal itu, dia akan terbebas dari hal-hal yang berlawanan dengannya.
Perkara-perkara ini dan yang semisalnya terkadang menjadi dosa kecil dalam haknya, dan terkadang menjadi dosa besar, sesuai dengan kuat dan kasarnya, atau ringan dan halusnya.
Di antara dosa-dosa kecil juga: syahwat terhadap perkara haram dan berangan-angannya. Tingkat-tingkat syahwat berbeda dalam besar dan kecilnya sesuai dengan perbedaan tingkat-tingkat objek yang disyahwati. Syahwat terhadap kekufuran dan kesyirikan adalah kekufuran, syahwat terhadap bidah adalah kefasikan, dan syahwat terhadap dosa-dosa besar adalah kemaksiatan. Jika dia meninggalkannya karena Allah padahal mampu melakukannya, maka dia diberi pahala. Jika dia meninggalkannya karena ketidakmampuan setelah berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkannya, maka dia berhak mendapat hukuman pelaku, karena dia menempati posisinya dalam hukum pahala dan siksa, meskipun tidak menempati posisinya dalam hukum syariat. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika dua muslim berhadapan dengan pedang mereka, maka pembunuh dan yang terbunuh di neraka. Mereka berkata: ini pembunuh wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan yang terbunuh? Beliau menjawab: Sesungguhnya dia bersungguh-sungguh ingin membunuh kawannya.” Maka beliau menempatkannya pada posisi pembunuh, karena bersungguh-sungguh ingin membunuh kawannya, dalam hal dosa bukan dalam hal hukum. Dan ada banyak contoh serupa dalam pahala dan siksa.
Dengan ini telah diketahui hal-hal yang disunahkan dan yang dibolehkan bagi hati.
[Bab Ibadah Lisan]
Adapun lima ibadah lisan, yang wajib di antaranya adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, membaca Al-Quran yang wajib dibacanya, yaitu yang keabsahan shalatnya bergantung padanya, mengucapkan dzikir-dzikir wajib dalam shalat yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan, seperti perintah bertasbih dalam ruku dan sujud, perintah mengucapkan “Rabbana wa lakal hamdu” setelah itidal, perintah tasyahud, dan perintah bertakbir.
Di antara yang wajib adalah menjawab salam, sedangkan memulai salam ada dua pendapat.
Di antara yang wajib adalah memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran, mengajar orang yang bodoh, memberi petunjuk kepada yang sesat, menyampaikan kesaksian yang wajib, dan jujur dalam berbicara.
Adapun yang disunahkan adalah membaca Al-Quran, terus-menerus berdzikir kepada Allah, berdiskusi dalam ilmu yang bermanfaat, dan hal-hal yang mengikutinya.
Adapun yang haram adalah mengucapkan setiap yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, seperti mengucapkan bidah-bidah yang menyelisihi apa yang Allah utus kepada Rasul-Nya, mengajak kepadanya, memperindahnya dan menguatkannya, seperti menuduh zina, mencaci muslim dan menyakitinya dengan setiap ucapan, berbohong, kesaksian palsu, dan berbicara tentang Allah tanpa ilmu, dan ini adalah yang paling keras keharamannya.
Yang makruh adalah berbicara tentang sesuatu yang meninggalkannya lebih baik daripada membicarakannya, dengan tidak ada hukuman atasnya.
Ulama salaf berbeda pendapat apakah ada dalam haknya ucapan yang mubah, yang sama kedua sisinya? Menjadi dua pendapat, yang disebutkan Ibnu Mundzir dan lainnya. Pertama: bahwa tidak ada ucapan yang keluar kecuali untuknya atau melawannya, dan tidak ada dalam haknya sesuatu yang tidak untuknya dan tidak melawannya.
Mereka berargumen dengan hadits masyhur, yaitu: “Setiap ucapan anak Adam melawannya bukan untuknya, kecuali dzikir kepada Allah dan yang mendampinginya.”
Mereka berargumen bahwa semua ucapannya dicatat, dan tidak dicatat kecuali kebaikan dan kejahatan.
Kelompok lain berkata: Ucapan ini mubah, tidak untuknya dan tidak melawannya, sebagaimana gerakan-gerakan anggota tubuh.
Mereka berkata: Karena banyak ucapan yang tidak terkait dengan perintah dan larangan, dan ini adalah sifat yang mubah.
Penjelasan yang benar: bahwa gerakan lisan dengan ucapan tidak bisa sama kedua sisinya, melainkan lebih condong atau kurang condong, karena lisan memiliki kedudukan yang tidak dimiliki anggota-anggota tubuh lainnya. Ketika pagi hari tiba bagi anak Adam, maka semua anggota tubuh tunduk kepada lisan, berkata: bertakwalah kepada Allah, karena kami tergantung padamu, jika engkau lurus maka kami lurus, dan jika engkau bengkok maka kami bengkok. Dan kebanyakan yang menelungkupkan manusia ke dalam neraka dengan wajah mereka adalah hasil tuaian lisan mereka. Setiap yang diucapkan lisan, maka ia akan diridhai Allah dan Rasul-Nya atau tidak. Jika demikian maka itu yang condong, dan jika tidak demikian maka itu yang kurang condong. Ini berbeda dengan gerakan anggota-anggota tubuh lainnya, karena pemiliknya mendapat manfaat dengan menggerakkannya dalam perkara mubah yang sama sisinya, karena di dalamnya ada istirahat dan manfaat baginya. Maka dibolehkan baginya menggunakannya dalam apa yang ada manfaatnya dan tidak ada bahaya baginya di akhirat. Adapun gerakan lisan dengan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya, maka tidak akan menjadi kecuali bahaya, maka renungkanlah.
Jika dikatakan: lisan mungkin bergerak dengan sesuatu yang di dalamnya ada manfaat dunia yang mubah dan sama sisinya, maka hukum gerakannya adalah hukum perbuatan itu.
Dikatakan: gerakannya dengan itu saat ada kebutuhan kepadanya adalah condong, dan saat tidak ada kebutuhan kepadanya adalah kurang condong dan tidak bermanfaat baginya, maka akan melawannya bukan untuknya.
Jika dikatakan: jika perbuatan itu sama sisinya, maka gerakan lisan yang merupakan wasilah kepadanya juga demikian, karena wasilah-wasilah mengikuti yang dituju dalam hukum.
Dikatakan: itu tidak harus demikian, karena sesuatu mungkin mubah, bahkan wajib, dan wasilahnya makruh. Seperti menepati ketaatan yang dinadzarkan adalah wajib, padahal wasilahnya yaitu nadzar adalah makruh dan dilarang. Demikian juga sumpah yang makruh adalah kurang condong, padahal menepatinya atau kaffarahnya wajib. Demikian juga meminta kepada makhluk saat ada kebutuhan adalah makruh, dan dibolehkan baginya mengambil manfaat dari apa yang dikeluarkan permintaan itu untuknya. Dan ini sangat banyak. Terkadang wasilah mengandung kerusakan yang dimakruhkan atau diharamkan karenanya, padahal apa yang dijadikan wasilah kepadanya bukan haram dan bukan makruh.
[Bab Ibadah Anggota-anggota Tubuh]
Adapun lima ibadah pada anggota-anggota tubuh, maka terbagi menjadi dua puluh lima tingkatan juga, karena panca indera ada lima, dan pada setiap indera ada lima ibadah.
Pada pendengaran adalah wajibnya diam dan mendengarkan apa yang Allah dan Rasul-Nya wajibkan atasnya, seperti mendengarkan Islam dan iman serta kewajiban-kewajibannya. Demikian juga mendengarkan bacaan dalam shalat jika imam mengeraskannya, dan mendengarkan khutbah Jumat menurut pendapat paling benar dari para ulama.
Haram baginya mendengarkan kekufuran dan bidah, kecuali jika dalam mendengarkannya ada kemaslahatan yang lebih kuat seperti menolaknya, atau bersaksi terhadap yang mengucapkannya, atau bertambahnya kekuatan iman dan sunnah dengan mengetahui lawannya dari kekufuran dan bidah dan sejenisnya. Seperti mendengarkan rahasia orang yang bersembunyi darimu dengan rahasianya dan tidak suka engkau mengetahuinya, kecuali jika mengandung hak Allah yang wajib dilaksanakan, atau untuk menyakiti muslim yang wajib dinasihati dan diperingatkan darinya.
Demikian juga mendengarkan suara wanita-wanita asing yang dikhawatirkan fitnah dengan suara mereka, jika tidak ada kebutuhan kepadanya seperti kesaksian, muamalah, meminta fatwa, pengadilan, atau pengobatan dan sejenisnya.
Demikian juga mendengarkan alat-alat musik dan hiburan dan permainan, seperti oud, rebab, seruling dan sejenisnya. Tidak wajib baginya menutup telinganya jika mendengar suara tersebut tanpa dia menginginkan mendengarkannya, kecuali jika dia khawatir terdiam kepadanya dan mendengarkannya, maka saat itu wajib untuk menghindari mendengarnya sebagai wajibnya menutup jalan-jalan.
Serupa dengan haram ini adalah tidak boleh baginya dengan sengaja mencium wewangian, dan jika angin membawa aromanya dan melemparkannya ke hidungnya maka tidak wajib baginya menutup hidungnya.
Serupa dengan ini adalah pandangan tiba-tiba tidak haram bagi yang melihat, dan haram baginya pandangan kedua jika dia sengaja melakukannya.
Adapun pendengaran yang disunahkan seperti mendengarkan ilmu yang disunahkan, bacaan Al-Quran, dzikir kepada Allah, dan mendengarkan setiap yang dicintai Allah dan bukan fardhu.
Yang makruh adalah kebalikannya, yaitu mendengarkan setiap yang dimakruhkan dan tidak dihukum atasnya.
Yang mubah jelas.
Adapun pandangan yang wajib: melihat mushaf dan kitab-kitab ilmu saat ditentukan untuk belajar yang wajib darinya, melihat saat ditentukan untuk membedakan halal dari haram dalam benda-benda yang dia makan atau belanjakan atau dimanfaatkan, amanah-amanah yang dia tunaikan kepada pemiliknya agar membedakan di antaranya, dan sejenisnya.
Pandangan yang haram adalah melihat wanita-wanita asing dengan syahwat secara mutlak, dan tanpanya kecuali untuk kebutuhan, seperti pandangan peminang, pembeli, pedagang, saksi, hakim, dokter, dan mahram.
Yang disunahkan adalah melihat dalam kitab-kitab ilmu dan agama yang dengannya seseorang bertambah iman dan ilmu, melihat mushaf, wajah para ulama shalih dan kedua orang tua, dan melihat ayat-ayat Allah yang disaksikan agar beristidlal dengannya kepada keesaan-Nya, pengetahuan tentang-Nya, dan hikmah-Nya.
Yang makruh adalah pandangan sia-sia yang tidak ada kemaslahatan padanya, karena pandangan memiliki kesia-siaan sebagaimana lisan memiliki kesia-siaan. Betapa banyak kesia-siaan pandangan mengantarkan kepada kesia-siaan yang sulit untuk terbebas darinya dan sulit obatnya. Sebagian salaf berkata: “Dahulu mereka memakruhkan pandangan sia-sia, sebagaimana mereka memakruhkan ucapan sia-sia.”
Yang mubah adalah pandangan yang tidak ada bahaya padanya di dunia dan akhirat dan tidak ada manfaat.
Di antara pandangan yang haram: melihat aurat, yang terbagi menjadi dua bagian:
Aurat di balik pakaian, dan aurat di balik pintu.
Jika seseorang melihat aurat di balik pintu lalu pemilik aurat melemparnya dan menghilangkan matanya, maka tidak ada apa-apa atasnya, dan matanya hilang sia-sia dengan nash Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang disepakati keshahihannya, meskipun sebagian fuqaha mendhaifkannya karena tidak sampai kepadanya nash tersebut, atau dia mentakwilnya.
Ini jika yang melihat tidak memiliki sebab yang membolehkan melihat karenanya, seperti auratnya ada di sana yang dia lihat, atau kecurigaan yang dia diperintahkan atau diizinkan untuk mengetahuinya.
Adapun rasa: yang wajib adalah mengonsumsi makanan dan minuman saat terpaksa kepadanya dan takut mati. Jika dia meninggalkannya hingga mati, maka dia mati dalam keadaan bermaksiat dan membunuh dirinya sendiri. Imam Ahmad dan Thawus berkata: “Barangsiapa terpaksa untuk makan bangkai lalu tidak memakannya hingga mati, maka dia masuk neraka.”
Termasuk ini adalah mengonsumsi obat jika diyakini keselamatan dengannya dari kebinasaan, menurut pendapat yang paling benar dari dua pendapat. Jika diduga kesembuhan dengannya, maka apakah itu disunahkan, mubah, atau yang lebih utama meninggalkannya? Dalam hal ini ada perselisihan yang dikenal antara salaf dan khalaf.
Rasa yang haram: seperti mencicipi khamr, racun-racun yang membunuh, dan mencicipi yang dilarang karena puasa wajib.
Adapun yang makruh: seperti mencicipi syubhat-syubhat, dan makan melebihi kebutuhan, mencicipi makanan kejutan, yaitu makanan yang datang tiba-tiba kepada yang memakannya dan dia tidak bermaksud mengundangmu kepadanya. Seperti makan makanan orang-orang yang riya dalam walimah dan undangan dan sejenisnya. Dalam Sunan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam “melarang dari makanan orang-orang yang saling bermegah-megahan,” dan mencicipi makanan orang yang memberimu makan karena malu darimu bukan dengan keridhaan hati.
Mengecap yang Disunnahkan: Memakan sesuatu yang membantumu untuk taat kepada Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, dari apa yang telah diizinkan Allah, dan makan bersama tamu agar dia merasa senang dengan makanannya sehingga mencapai tujuannya, serta makan dari hidangan pemilik undangan yang wajib atau sunah untuk didatangi.
Sebagian ulama fikih mewajibkan makan dari walimah yang wajib didatangi berdasarkan perintah dari pembuat syariat.
Mengecap yang Mubah: Yang tidak mengandung dosa dan tidak ada keutamaan di dalamnya.
Adapun keterkaitan lima hukum dengan indera penciuman, Mencium yang Wajib: Setiap penciuman yang menjadi cara untuk membedakan antara halal dan haram, seperti mencium untuk mengetahui apakah benda ini buruk atau baik? Apakah ini racun mematikan atau tidak berbahaya? Atau membedakan antara apa yang boleh dimanfaatkan dengan apa yang tidak boleh? Termasuk dalam hal ini adalah penciuman penilai dan orang yang ahli ketika memutuskan penilaian, mencium budak dan semacamnya.
Mencium yang Haram: Sengaja mencium wewangian saat ihram, mencium wewangian yang digasab dan dicuri, serta sengaja mencium wewangian dari wanita asing karena khawatir terfitnahkan dengan apa yang ada di baliknya.
Mencium yang Disunnahkan: Mencium apa yang membantumu untuk taat kepada Allah, memperkuat indera, melapangkan jiwa untuk menuntut ilmu dan beramal. Termasuk dalam hal ini adalah hadiah wewangian dan tanaman beraroma ketika dihadiahkan kepadamu. Dalam Shahih Muslim dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa ditawari tanaman beraroma, maka janganlah dia menolaknya, karena ia harum baunya dan ringan untuk dibawa.”
Yang Makruh: Seperti mencium wewangian para penguasa zalim, orang-orang yang diragukan (kehalalan hartanya), dan semacamnya.
Yang Mubah: Apa yang tidak ada larangan dari Allah di dalamnya, tidak ada akibat buruk, tidak ada kemaslahatan agama di dalamnya, dan tidak ada kaitannya dengan syariat.
Adapun keterkaitan lima hukum ini dengan indera peraba: Menyentuh yang Wajib seperti menyentuh istri ketika wajib menggaulinya, dan budak wanita yang wajib dirawat kehormatannya.
Yang Haram: Menyentuh apa yang tidak halal dari wanita-wanita asing.
Yang Disunnahkan: Jika di dalamnya terdapat menundukkan pandangan, menahan diri dari yang haram, dan merawat kehormatan keluarganya.
Yang Makruh: Menyentuh istri dalam keadaan ihram untuk bersenang-senang, demikian juga dalam i’tikaf, dan saat puasa jika tidak aman atas dirinya.
Termasuk dalam hal ini adalah menyentuh badan mayat selain oleh orang yang memandikannya karena badannya sudah seperti aurat orang hidup sebagai penghormatan kepadanya. Karena itu disunnahkan menutupinya dari pandangan mata dan memandikannya dengan kamisnya menurut salah satu dari dua pendapat. Dan menyentuh paha laki-laki jika kita berpendapat ia adalah aurat.
Yang Mubah adalah apa yang tidak mengandung mafsadat dan tidak ada kemaslahatan agama di dalamnya.
Tingkatan-tingkatan ini juga berlaku untuk menggunakan tangan dan berjalan dengan kaki, dan contoh-contohnya tidak perlu dijelaskan panjang lebar.
Bekerja mencari nafkah untuk diri sendiri, keluarga, dan tanggungannya adalah wajib. Dalam kewajiban bekerja untuk melunasi utang ada perbedaan pendapat, yang sahih adalah wajib agar dia mampu melunasi utangnya. Tidak wajib untuk mengeluarkan zakat, dan dalam kewajiban bekerja untuk menunaikan ibadah haji ada pertimbangan. Yang lebih kuat dari segi dalil adalah wajib karena termasuk dalam kemampuan dan dengan itu dia mampu menunaikan ibadah haji, sedangkan pendapat yang masyhur adalah tidak wajib.
Termasuk Menggunakan Tangan yang Wajib: Menolong orang yang terpaksa, melempar jumrah, melakukan wudhu dan tayamum sendiri.
Yang Haram: Seperti membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya, merampas harta yang terlindungi, memukul orang yang tidak boleh dipukul, dan semacamnya. Juga berbagai jenis permainan yang diharamkan berdasarkan nash seperti dadu, atau yang lebih keras pengharamannya menurut penduduk Madinah seperti catur, atau sama dengannya menurut ulama hadits seperti Ahmad dan lainnya, atau lebih ringan menurut sebagian mereka. Juga menulis bid’ah yang menyalahi sunnah baik berupa penulisan karangan maupun penyalinan, kecuali disertai dengan bantahan dan sangkalannya. Menulis kebohongan dan kezaliman, putusan yang tidak adil, tuduhan palsu, dan puisi percintaan kepada wanita-wanita asing. Menulis apa yang mengandung bahaya bagi kaum muslimin dalam agama atau dunia mereka, terutama jika menghasilkan uang darinya. “Maka celakalah mereka karena apa yang ditulis oleh tangan mereka dan celakalah mereka karena apa yang mereka usahakan.” (QS. Al-Baqarah: 79). Demikian juga seorang mufti menulis pada fatwa apa yang menyalahi hukum Allah dan Rasul-Nya, kecuali jika dia mujtahid yang keliru, maka dosanya diangkat darinya.
Yang Makruh seperti bermain-main dan permainan yang tidak haram, menulis apa yang tidak ada faedah dalam menulisnya dan tidak ada manfaatnya di dunia maupun akhirat.
Yang Disunnahkan menulis semua yang bermanfaat dalam agama atau kemaslahatan bagi seorang muslim, berbuat baik dengan tangannya seperti menolong pekerja, membuat sesuatu untuk orang yang tidak mahir, menuangkan dari embernya ke ember orang yang minta air, atau mengangkat untuknya ke kendaraannya, atau memegangkan kendaraan hingga dia naik ke atasnya, atau membantunya dengan tangan dalam apa yang dibutuhkannya dan semacamnya. Termasuk dalam hal ini adalah menyentuh Rukun (Hajar Aswad) dengan tangan saat thawaf, dan dalam menciumnya setelah menyentuhnya ada dua pendapat.
Yang Mubah adalah apa yang tidak ada bahaya dan tidak ada pahala di dalamnya.
Berjalan yang Wajib: Berjalan menuju shalat Jumat dan jamaah menurut pendapat yang paling sahih berdasarkan dua puluh lima dalil lebih yang disebutkan di tempat lain. Berjalan mengelilingi Ka’bah untuk thawaf yang wajib, berjalan antara Shafa dan Marwah dengan berjalan kaki atau berkendara, berjalan menuju hukum Allah dan Rasul-Nya ketika dipanggil kepadanya, berjalan untuk menyambung silaturahmi, berbakti kepada orang tua, berjalan menuju majelis ilmu yang wajib dicari dan dipelajari, berjalan untuk haji jika jaraknya dekat dan tidak ada bahaya di dalamnya.
Yang Haram: Berjalan menuju maksiat kepada Allah, dan itu termasuk pasukan Syaitan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki.” (QS. Al-Isra’: 64). Muqatil berkata: Mintalah bantuan terhadap mereka dengan pasukan berkendaraan dan pasukan berjalanmu. Maka setiap yang berkendara dan berjalan dalam maksiat kepada Allah, maka dia termasuk tentara Iblis.
Demikian juga lima hukum ini berlaku pada berkendara.
Berkendara yang Wajib: Berkendara dalam perang, jihad, dan haji yang wajib.
Yang Disunnahkan: Berkendara yang disunnahkan dari itu semua, untuk menuntut ilmu, menyambung silaturahmi, berbakti kepada orang tua. Dalam wukuf di Arafah ada perbedaan pendapat, apakah berkendara lebih utama ataukah di atas tanah? Pendapat yang benar adalah berkendara lebih utama jika mengandung kemaslahatan seperti mengajarkan manasik, menjadi teladan, lebih membantu untuk berdoa, dan tidak ada bahaya pada hewan tunggangan.
Yang Haram: Berkendara dalam maksiat kepada Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung.
Yang Makruh: Berkendara untuk main-main dan permainan, dan semua yang meninggalkannya lebih baik daripada melakukannya.
Yang Mubah: Berkendara untuk apa yang tidak mengandung kehilangan pahala dan tidak mendatangkan dosa.
Maka ini adalah lima puluh tingkatan pada sepuluh hal: hati, lisan, pendengaran, penglihatan, hidung, mulut, tangan, kaki, kemaluan, dan duduk di atas punggung hewan tunggangan.
Bab tentang Tingkatan-tingkatan “Iyyaka Na’budu”
Tingkatan Kewaspadaan
“Hanya Kepada-Mu kami menyembah” (QS. Al-Fatihah: 5) yang di dalamnya hati berpindah dari satu tingkatan ke tingkatan lainnya dalam perjalanannya menuju Allah.
Orang-orang banyak berbicara tentang sifat tingkatan-tingkatan ini dan jumlahnya. Di antara mereka ada yang menjadikannya seribu, di antara mereka ada yang menjadikannya seratus, di antara mereka ada yang menambah dan mengurangi. Masing-masing menggambarkannya sesuai dengan perjalanan dan suluknya.
Saya akan menyebutkan tentangnya secara ringkas, menyeluruh, dan bermanfaat, insya Allah Ta’ala.
Tingkatan pertama dari penghambaan adalah kewaspadaan, yaitu goncangan hati karena kejutan bangun dari tidurnya orang-orang yang lalai. Demi Allah, betapa bermanfaatnya kejutan ini, betapa besar nilainya dan pengaruhnya, dan betapa kuatnya bantuannya dalam perjalanan spiritual! Barangsiapa merasakannya maka dia telah merasakan keberuntungan, demi Allah. Jika tidak, maka dia masih dalam mabuk kelalahannya. Ketika dia terbangun, dia bangkit menuju Allah dengan tekadnya untuk melakukan perjalanan menuju tempat tinggalnya yang pertama dan kampung halamannya yang darinya dia disandera.
Ayo ke surga ‘Adn karena ia… Tempat tinggal pertamamu dan di dalamnya tempat berkemah Tetapi kami adalah tawanan musuh, maka apakah kau lihat… Kita kembali ke kampung halaman kita dan selamat
Meninggalkan setiap yang menghalangi dan menghambat, menemani setiap yang menolong dan mengantarkan. Sesuai dengan kesempurnaan kebangkitan dan kewaspadaannya akan menjadi tekadnya, dan sesuai dengan kekuatan tekadnya akan menjadi kesiapannya.
Ketika dia bangun, kewaspadaan itu menimbulkan baginya pemikiran, yaitu memusatkan hati menuju tujuan yang telah dia persiapkan secara umum, namun belum mendapat petunjuk tentang rinciannya dan jalan untuk mencapainya.
Ketika pemikirannya benar, maka itu menimbulkan baginya bashirah (pandangan hati), yaitu cahaya di dalam hati yang dengannya dia melihat janji dan ancaman, surga dan neraka, dan apa yang telah Allah siapkan di surga ini untuk wali-wali-Nya, dan di neraka ini untuk musuh-musuh-Nya. Maka dia melihat manusia telah keluar dari kubur mereka dengan tergesa-gesa memenuhi panggilan yang hak. Malaikat-malaikat langit telah turun dan mengelilingi mereka. Allah telah datang dan telah menegakkan Kursi-Nya untuk memutuskan perkara. Timbangan telah dipasang, catatan-catatan berterbangan, para pihak yang berperkara berkumpul, setiap yang menuntut bergantung pada lawannya. Telaga dan gelasnya terlihat dari dekat, yang kehausan banyak sedangkan yang sampai sedikit. Jembatan dipasang untuk menyeberang, manusia desak-desakan ke arahnya. Cahaya dibagikan sebelum kegelapannya untuk menyeberang di atasnya. Api menghancurkan sebagiannya dengan sebagian yang lain di bawahnya. Yang jatuh ke dalamnya berlipat-lipat kali lebih banyak dari yang selamat.
Maka terbuka di hatinya mata yang dengannya dia melihat itu semua, dan berdiri di hatinya saksi dari saksi-saksi akhirat yang memperlihatkan kepadanya akhirat dan kelanggengannya, dan dunia serta cepatnya berlalu.
Tingkatan Bashirah (Pandangan Hati)
Makna bashirah adalah cahaya yang Allah lemparkan ke dalam hati, yang dengannya dia melihat hakikat apa yang dikhabarkan oleh para rasul, seakan-akan dia menyaksikannya dengan mata kepala. Bersamaan dengan itu, dia menyadari manfaatnya dengan apa yang didakwahkan para rasul, dan bahayanya jika menyelisihi mereka. Inilah makna perkataan sebagian orang arif: Bashirah adalah menyadari manfaat sesuatu dan bahayanya. Sebagian mereka berkata: Bashirah adalah apa yang menyelamatkanmu dari kebingungan, baik dengan keimanan maupun dengan penyaksian.
Bashirah ada tiga tingkatan. Barangsiapa menyempurnakannya maka dia telah menyempurnakan bashirah: bashirah dalam nama-nama dan sifat-sifat, bashirah dalam perintah dan larangan, bashirah dalam janji dan ancaman.
Bashirah dalam Nama-nama dan Sifat-sifat: Agar imanmu tidak terpengaruh oleh syubhat yang menentang apa yang Allah sifatkan untuk diri-Nya sendiri dan apa yang Rasul-Nya sifatkan untuk-Nya. Bahkan syubhat yang menentang itu di sisimu seperti syubhat dan keraguan dalam wujud Allah. Keduanya sama dalam ujian di sisi orang-orang yang memiliki bashirah.
Inti dari ini adalah: Hatimu menyaksikan Rabb Tabaraka wa Ta’ala bersemayam di atas Arsy-Nya, berbicara dengan perintah dan larangan-Nya, melihat gerakan alam atas dan bawahnya, orang-orangnya dan zatnya, mendengar suara-suara mereka, mengawasi isi hati dan rahasia mereka. Urusan kerajaan-kerajaan di bawah pengaturan-Nya, turun dari sisi-Nya dan naik kepada-Nya. Para malaikat-Nya di hadapan-Nya melaksanakan perintah-perintah-Nya di penjuru kerajaan. Dia bersifat dengan sifat-sifat kesempurnaan, dinisbatkan dengan sifat-sifat keagungan, suci dari aib, kekurangan, dan penyerupaan. Dia sebagaimana Dia mensifatkan Diri-Nya dalam Kitab-Nya, dan melebihi apa yang makhluk-Nya sifatkan untuk-Nya. Hidup tidak mati, Qayyum tidak tidur, Alim tidak tersembunyi bagi-Nya seberat dzarrah di langit dan di bumi, Bashir yang melihat gerak semut hitam di atas batu yang keras pada malam yang gelap, Sami’ yang mendengar hiruk-pikuk suara-suara dengan berbagai bahasa atas beragam hajat. Sempurna kalimat-kalimat-Nya dengan kejujuran dan keadilan. Agung sifat-sifat-Nya untuk diukur dengan sifat-sifat makhluk-Nya dalam keserupaan dan penyerupaan. Tinggi Zat-Nya untuk menyerupai sesuatu dari zat-zat sama sekali. Seluruh makhluk diliputi perbuatan-perbuatan-Nya dengan keadilan, hikmah, rahmat, kebaikan, dan karunia. Milik-Nya penciptaan dan urusan, milik-Nya nikmat dan karunia, milik-Nya kerajaan dan pujian, milik-Nya pujian dan kemuliaan. Yang Awal tidak ada sesuatu sebelum-Nya, Yang Akhir tidak ada sesuatu sesudah-Nya, Yang Zhahir tidak ada sesuatu di atas-Nya, Yang Bathin tidak ada sesuatu di bawah-Nya. Nama-nama-Nya semuanya nama-nama pujian, sanjungan, pujian, dan pengagungan. Karena itulah nama-nama-Nya Al-Husna (yang paling indah). Sifat-sifat-Nya semuanya sifat kesempurnaan. Sifat-sifat-Nya semuanya sifat keagungan. Perbuatan-perbuatan-Nya semuanya hikmah, rahmat, kemaslahatan, dan keadilan. Setiap sesuatu dari makhluk-makhluk-Nya menunjukkan kepada-Nya dan mengarahkan siapa yang melihatnya dengan mata bashirah kepada-Nya. Dia tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan sia-sia, dan tidak membiarkan manusia terlantar tanpa tujuan. Bahkan Dia menciptakan makhluk untuk menegakkan tauhid dan ibadah kepada-Nya. Dia melimpahkan nikmat-nikmat-Nya kepada mereka agar mereka bertawassul dengan bersyukur atas nikmat-nikmat itu menuju bertambahnya kemuliaan-Nya. Dia memperkenalkan Diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya dengan berbagai cara memperkenalkan Diri. Dia menghadirkan bagi mereka ayat-ayat, menganekaragamkan bagi mereka dalil-dalil. Dia memanggil mereka kepada kecintaan-Nya dari semua pintu. Dia mengulurkan antara-Nya dan mereka dari janji-Nya sebab-sebab yang paling kuat. Maka Dia sempurnakan kepada mereka nikmat-nikmat-Nya yang melimpah. Dia tegakkan atas mereka hujjah-Nya yang sampai. Dia limpahkan kepada mereka nikmat, dan Dia tulis atas Diri-Nya sendiri rahmat. Dia jamin dalam Kitab yang Dia tulis: Bahwa rahmat-Nya mengalahkan kemurkaan-Nya.
Orang-orang berbeda dalam bashirah ini sesuai dengan perbedaan mereka dalam mengetahui nash-nash Nabi dan memahaminya, serta mengetahui rusaknya syubhat-syubhat yang menyalahi hakikat-hakikatnya.
Engkau akan dapati orang yang paling lemah bashirahnya adalah ahli kalam batil yang tercela yang dicela oleh Salaf, karena kebodohan mereka terhadap nash-nash dan maknanya, serta kuatnya syubhat-syubhat batil di hati mereka. Jika engkau perhatikan keadaan orang awam yang bukan mukmin menurut kebanyakan mereka, engkau akan melihat mereka lebih sempurna bashirahnya dari mereka, lebih kuat imannya, lebih besar penyerahannya kepada wahyu, dan lebih patuh kepada kebenaran.
Pasal: Tingkatan Kedua dari Bashirah adalah Bashirah dalam Perintah dan Larangan, yaitu memurnikannya dari pertentangan dengan takwil, taklid, atau hawa nafsu. Maka tidak berdiri di hatinya syubhat yang menentang ilmu tentang perintah dan larangan Allah, tidak ada syahwat yang menghalangi dari melaksanakan dan menaatinya serta mengambilnya, dan tidak ada taklid yang membuatnya malas dari bersungguh-sungguh dalam menerima hukum-hukum dari sumber nash-nash.
Dengan ini engkau telah mengetahui orang-orang yang memiliki bashirah dari kalangan ulama dan selain mereka.
Pasal: Tingkatan Ketiga adalah Bashirah dalam Janji dan Ancaman, yaitu engkau menyaksikan penguasaan Allah atas setiap jiwa dengan apa yang diusahakannya dalam kebaikan dan kejahatan, secara cepat maupun lambat, di negeri amal dan negeri balasan. Dan bahwa itu adalah konsekuensi dari ketuhanan dan kerobbanan-Nya, keadilan dan hikmah-Nya. Sesungguhnya keraguan dalam hal itu adalah keraguan dalam ketuhanan dan kerobbanan-Nya, bahkan keraguan dalam wujud-Nya. Karena mustahil bagi-Nya selain dari itu. Tidak layak dinisbatkan kepada-Nya membiarkan makhluk, mengutus mereka tanpa tujuan, membiarkan mereka tanpa aturan. Maha Tinggi Allah dari anggapan ini setinggi-tingginya.
Kesaksian akal tentang pembalasan seperti kesaksiannya tentang keesaan. Karena itulah yang sahih adalah bahwa hari kebangkitan diketahui dengan akal, hanya saja mendapat petunjuk tentang rinciannya dengan wahyu. Karena itulah Allah Subhanahu menjadikan pengingkaran terhadap hari kebangkitan sebagai kekufuran kepada-Nya, karena ia adalah pengingkaran terhadap kekuasaan-Nya dan ketuhanan-Nya. Keduanya mengharuskan kekufuran kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika engkau merasa heran, maka yang mengherankan adalah perkataan mereka: ‘Apabila kami telah menjadi tanah, apakah kami benar-benar akan (dikembalikan) dalam ciptaan yang baru?’ Mereka itulah orang-orang yang kafir kepada Rabb mereka; dan mereka itulah orang-orang yang (dilekatkan) belenggu di lehernya; mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Ar-Ra’d: 5).
Dalam ayat ini ada dua pendapat:
Pertama: Jika engkau heran dari perkataan mereka “Apabila kami telah menjadi tanah, apakah kami benar-benar akan (dikembalikan) dalam ciptaan yang baru?” (QS. Ar-Ra’d: 5), maka yang mengherankan adalah perkataan mereka! Bagaimana mereka mengingkari ini, padahal mereka diciptakan dari tanah dan dahulu tidak ada sesuatu pun.
Yang kedua: Jika engkau heran dengan kemusyrikan mereka yang mempersekutukan selain Allah dengan-Nya, dan ketidakpatuhan mereka terhadap tauhid dan ibadah hanya kepada-Nya tanpa sekutu, maka pengingkaran mereka terhadap hari kebangkitan, dan perkataan mereka “Apakah bila kami telah menjadi tanah, apakah kami benar-benar akan berada dalam ciptaan yang baru?” (Surah Ar-Ra’d: 5) lebih mengherankan lagi.
Dalam kedua hal tersebut: pengingkaran terhadap hari kebangkitan adalah sesuatu yang mengherankan dari manusia, dan itu adalah pengingkaran murni terhadap Rabb dan kekufuran kepada-Nya, serta pengingkaran terhadap ke-Ilahan-Nya, kekuasaan-Nya, kebijaksanaan-Nya, keadilan-Nya, dan kekuasaan-Nya.
Penulis kitab Manazil memiliki cara lain dalam membahas bashirah (ketajaman pandangan batin). Ia berkata: Bashirah adalah apa yang membebaskanmu dari kebingungan, dan ia memiliki tiga tingkatan. Tingkatan pertama: Hendaknya engkau mengetahui bahwa kabar yang tegak dengan pemaparan syariat bersumber dari sumber yang tidak dikhawatirkan akibatnya, maka engkau melihat bahwa haknya adalah engkau menunaikannya dengan yakin, dan engkau marah karenanya sebagai bentuk kecemburuan.
Maksud dari perkataannya: Bahwa apa yang diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersumber dari hakikat yang benar, yang pengikutnya tidak akan takut akan sesuatu yang buruk di kemudian hari, bahkan ia akan aman dari akibat mengikutinya, karena ia adalah kebenaran, dan pengikut kebenaran tidak ada ketakutan baginya. Hak dari kabar itu atasmu adalah engkau menunaikan apa yang diperintahkan kepadamu darinya tanpa ragu dan tanpa keluh. Yang paling hati-hati bagimu dan yang dengannya kewajibanmu tidak akan terbebas kecuali dengannya adalah menerima perintah dengan pelaksanaan yang bersumber dari pembenaran yang pasti, tanpa disertai keraguan, dan hendaknya engkau marah kepada siapa yang menyelisihi hal itu sebagai bentuk kecemburuan agar haknya tidak tersia-sia dan sisinya tidak diabaikan.
Kecemburuan menurut Syaikhul Islam merupakan bagian dari kesempurnaan bashirah karena sesuai dengan kadar pengenalan terhadap kebenaran, pemilik haknya, kecintaan kepadanya, dan pengagungannya, akan timbul kecemburuan agar ia tidak tersia-sia, dan kemarahan terhadap orang yang menyia-nyiakannya. Karena hal itu merupakan bukti kecintaan kepada pemilik hak, pengagungan, dan penghormatannya, dan itu adalah inti dari bashirah. Sebagaimana keraguan yang merusak kesempurnaan pelaksanaan akan menghilangkan inti bashirah, demikian pula tidak adanya kemarahan dan kecemburuan terhadap hak-hak Allah ketika disia-siakan, dan larangan-larangan-Nya ketika dilanggar, akan menghilangkan inti bashirah.
Ia berkata: “Tingkatan kedua adalah engkau menyaksikan dalam petunjuk kebenaran dan penyesatannya ketepatan keadilan, dalam keragaman pembagian-Nya pemeliharaan kebaikan, dan engkau melihat dalam tarikannya tali pertemuan.” Yang dimaksud rahimahullah dengan menyaksikan keadilan dalam petunjuk-Nya kepada siapa yang Dia beri petunjuk, dan dalam penyesatan-Nya kepada siapa yang Dia sesatkan ada dua perkara:
Pertama: Kesendirian-Nya dalam penciptaan, petunjuk, dan kesesatan.
Kedua: Terjadinya hal itu dari-Nya dengan cara yang bijaksana dan adil, bukan secara kebetulan, dan bukan dengan kehendak murni yang terlepas dari meletakkan segala sesuatu pada tempatnya dan menurunkannya pada kedudukannya. Bahkan dengan hikmah yang mengharuskan petunjuk bagi siapa yang Dia ketahui bahwa ia akan bertumbuh dengan petunjuk, menerimanya, bersyukur atasnya, dan berbuah padanya. Allah lebih mengetahui di mana Dia meletakkan risalah-Nya, baik asalnya maupun warisannya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan demikianlah Kami telah menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain agar mereka berkata: ‘Apakah mereka ini di antara kita yang diberi karunia Allah kepada mereka?’ Bukankah Allah lebih mengetahui orang-orang yang bersyukur?” (Surah Al-An’am: 53). Mereka adalah orang-orang yang mengetahui kadar nikmat-Nya dengan petunjuk, bersyukur kepada-Nya atasnya, mencintai-Nya, dan memuji-Nya karena telah menjadikan mereka termasuk ahli-Nya. Maha Suci Dia tidak menyimpang dari kewajiban keadilan dan kebaikan dalam memberi petunjuk kepada siapa yang Dia beri petunjuk dan menyesatkan siapa yang Dia sesatkan. Dia tidak mengusir dari pintu-Nya dan tidak menjauhkan dari sisi-Nya siapa yang layak untuk didekatkan, diberi petunjuk, dan dimuliakan. Bahkan Dia mengusir siapa yang tidak layak kecuali untuk diusir dan dijauhkan, dan hikmah-Nya serta pujian-Nya menolak untuk mendekatkan dan memuliakannya, serta menjadikannya termasuk ahli-Nya, orang-orang khusus-Nya, dan wali-wali-Nya.
Tidak ada yang tersisa kecuali dikatakan: Lalu mengapa Dia menciptakan orang yang berada pada kedudukan seperti ini?
Ini adalah pertanyaan orang yang jahil, zalim, dan sesat, yang berlebihan dalam kejahilan, kezaliman, dan kesesatannya. Karena penciptaan hal-hal yang berlawanan dan bertentangan adalah bagian dari kesempurnaan ketuhanan, seperti malam dan siang, panas dan dingin, kenikmatan dan kesakitan, kebaikan dan kejahatan, surga dan neraka.
Perkataannya: “Dalam keragaman pembagian-Nya pemeliharaan kebaikan.”
Yang dimaksud dengan keragaman pembagian adalah perbedaannya dalam jenis, kadar, dan sifat, dari pembagian harta, kekuatan, ilmu, amal, kerajinan tangan, dan lainnya. Dia membaginya dengan cara yang baik dan bermanfaat, maka Dia memberi kepada setiap orang dari mereka apa yang memperbaikinya dan apa yang paling bermanfaat baginya, sebagai bentuk kebaikan dan kebajikan.
Perkataannya: “Dan engkau melihat dalam tarikannya tali pertemuan.”
Yang dimaksud adalah engkau melihat dalam taufik-Nya kepadamu untuk ketaatan, dan tarikan-Nya kepadamu dari dirimu bahwa Dia ingin mendekatkanmu kepada-Nya. Maka ia meminjam kata “tarikan” untuk taufik khusus, dan “pertemuan” untuk pendekatkan, dan yang dimaksud dengan “tali” adalah sebab yang menghubungkanmu kepada-Nya.
Dia mengisyaratkan dengan ini bahwa engkau mengambil dalil dari taufik-Nya kepadamu, tarikan-Nya terhadap dirimu, dan menjadikanmu berpegang pada tali-Nya yang merupakan perjanjian-Nya dan wasiat-Nya kepada hamba-hamba-Nya, atas pendekatkan-Nya kepadamu. Engkau menyaksikan hal itu agar lebih kuat dalam kecintaan dan syukur, serta memberikan nasihat dalam penghambaan. Semua ini adalah bagian dari kesempurnaan bashirah. Barangsiapa yang tidak memiliki bashirah, maka ia jauh dari hal ini.
Ia berkata: Tingkatan ketiga: Bashirah yang memancarkan pengenalan, menetapkan isyarat, dan menumbuhkan firasat.
Yang dimaksud dengan bashirah dalam kasyaf (penyingkapan) dan penglihatan adalah memancarkan mata air pengenalan dari hati. Dia tidak mengatakan “memancarkan ilmu” karena pengenalan lebih khusus daripada ilmu menurut kaum sufi, dan kedudukannya terhadap ilmu adalah seperti kedudukan ruh terhadap jasad. Ia adalah ruh ilmu dan intinya.
Perkataan rahimahullah adalah benar, karena dengan bashirah ini akan memancar dari hati pemiliknya mata air pengenalan yang tidak dapat diraih dengan usaha atau pembelajaran. Itu hanyalah pemahaman yang Allah berikan kepada hamba-Nya dalam kitab-Nya dan agama-Nya, sesuai dengan kadar bashirah hatinya.
Perkataannya: “Dan menetapkan isyarat.”
Yang dimaksud dengan isyarat adalah apa yang diisyaratkan oleh kaum sufi dari keadaan-keadaan, kedudukan-kedudukan, dan rasa spiritual yang diingkari oleh orang asing dari suluk (perjalanan spiritual), tetapi ditetapkan oleh ahli bashirah. Banyak dari perkara-perkara ini datang kepada seorang salik, jika ia memiliki bashirah maka bashirahnya akan menetapkan hal itu baginya, memastikannya, dan mengenali perinciannya. Jika ia tidak memiliki bashirah tetapi jahil, maka ia tidak akan mengetahui perincian apa yang datang kepadanya dan tidak akan mendapat petunjuk untuk menetapkannya.
Perkataannya: “Dan menumbuhkan firasat maknanya.”
Artinya bahwa bashirah menumbuhkan di tanah hati firasat yang benar, yaitu cahaya yang Allah lemparkan ke dalam hati, yang dengannya ia membedakan antara yang hak dan yang batil, yang jujur dan yang dusta. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang memperhatikan.” (Surah Al-Hijr: 75). Mujahid berkata: bagi orang-orang yang berfirasat. Dalam kitab Sunan At-Tirmidzi dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Takutlah dari firasat orang mukmin, karena ia melihat dengan cahaya Allah ‘Azza wa Jalla, kemudian beliau membaca: “Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang memperhatikan.” (Surah Al-Hijr: 75). Kata “mutawassim” artinya adalah tafa’ul dari “sima”, yaitu tanda. Maka orang yang berfirasat disebut mutawassim karena ia mengambil kesimpulan dengan apa yang ia saksikan terhadap apa yang gaib, maka ia mengambil kesimpulan dengan penglihatan terhadap keimanan. Karena itulah Allah Ta’ala mengkhususkan ayat-ayat dan manfaat darinya untuk mereka, karena mereka mengambil kesimpulan dengan apa yang mereka saksikan darinya terhadap hakikat apa yang diberitakan oleh para rasul tentang perintah, larangan, pahala, dan hukuman. Allah telah mengilhamkan hal itu kepada Adam dan mengajarkannya kepadanya ketika Dia mengajarinya nama-nama segala sesuatu. Anak-anaknya adalah salinannya dan penggantinya. Setiap hati menerima hal itu, dan ia ada padanya secara potensial. Dengannya hujjah ditegakkan, pelajaran diperoleh, petunjuk menjadi sah. Allah mengutus rasul-rasul-Nya sebagai pemberi peringatan, pemberi perhatian, dan penyempurna kesiapan ini dengan cahaya wahyu dan keimanan. Maka hal itu bergabung dengan cahaya firasat dan kesiapan, sehingga menjadi cahaya di atas cahaya. Bashirah menjadi kuat, cahaya menjadi besar dan terus-menerus dengan bertambah dan berlanjutnya bahan bakarnya. Ia terus bertambah hingga terlihat pada wajah, anggota badan, ucapan, dan amal. Barangsiapa yang tidak menerima petunjuk Allah dan tidak mempedulikannya, maka hatinya masuk ke dalam selubung dan penutup, menjadi gelap, dan buta dari bashirah. Maka hakikat-hakikat keimanan tertutup darinya, sehingga ia melihat yang hak sebagai batil, yang batil sebagai hak, petunjuk sebagai kesesatan, dan kesesatan sebagai petunjuk. Allah Ta’ala berfirman: “Sekali-kali tidak, sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (Surah Al-Muthaffifin: 14). “Ar-rain” dan “ar-ran” adalah hijab tebal yang menghalangi hati dari melihat kebenaran dan tunduk kepadanya.
Sesuai dengan kekuatan dan kelemahan bashirah, demikian pula firasat. Ia ada dua jenis:
Firasat tinggi yang mulia, khusus bagi ahli keimanan. Dan firasat rendah yang hina, sama antara orang mukmin dan kafir, yaitu firasat ahli riyadhah (latihan spiritual), lapar, begadang, khalwat (menyendiri), dan membersihkan batin dari berbagai kesibukan. Mereka memiliki firasat penyingkapan bentuk-bentuk, dan memberi kabar tentang sebagian hal-hal gaib yang rendah yang penyingkapan dan pemberitaannya tidak mengandung kesempurnaan bagi jiwa, tidak membersihkan, tidak menambah keimanan, dan tidak menambah pengenalan. Firasat mereka tidak melampaui perkara-perkara rendah ini karena mereka terhalangi dari Allah Ta’ala, sehingga firasat mereka tidak naik ke pembedaan antara wali-wali-Nya dan musuh-musuh-Nya, serta jalan kedua kelompok ini.
Adapun firasat orang-orang yang jujur, yang mengenal Allah dan perintah-Nya, ketika cita-cita mereka terkait dengan kecintaan kepada Allah, pengenalan kepada-Nya, penghambaan kepada-Nya, dan mengajak makhluk kepada-Nya dengan bashirah, maka firasat mereka berhubungan dengan Allah, terkait dengan cahaya wahyu bersama cahaya keimanan. Maka ia membedakan antara apa yang dicintai Allah dan apa yang dibenci-Nya dari diri-diri, ucapan-ucapan, dan amal-amal. Ia membedakan antara yang buruk dan yang baik, yang hak dan yang batil, yang jujur dan yang dusta. Ia mengetahui kadar kesiapan para salik kepada Allah, maka ia membebankan setiap orang sesuai kadar kesiapannya, ilmu, kehendak, dan amal.
Firasat mereka selalu berkeliling di sekitar penyingkapan jalan Rasul dan mengenalinya, membersihkannya dari antara semua jalan lainnya, dan penyingkapan aib-aib jiwa, serta bencana-bencana amal yang menghalangi dari menempuh jalan para rasul. Ini adalah jenis bashirah dan firasat yang paling mulia dan paling bermanfaat bagi hamba dalam kehidupan dunia dan akhiratnya.
Ketika ia terbangun dan melihat, ia mulai dengan qashd (tekad) dan kejujuran kehendak. Ia mengumpulkan tekad dan niat untuk perjalanan hijrah kepada Allah. Ia mengetahui dan meyakini bahwa ia tidak dapat tidak melakukannya. Maka ia mulai dengan persiapan perjalanan, mempersiapkan bekal untuk hari pembalasan, melepaskan diri dari penghalang perjalanan, dan memutus hubungan-hubungan yang menghalanginya dari berangkat.
Penulis kitab Manazil membagi qashd menjadi tiga tingkatan. Ia berkata: Tingkatan pertama: Qashd yang mendorong untuk berlatih, membebaskan dari keragu-raguan, dan mengajak untuk menjauhi tujuan-tujuan (selain Allah).
Ia menyebutkan tiga manfaat untuknya: bahwa ia mendorong untuk menempuh perjalanan tanpa berhenti, tanpa keragu-raguan, dan tanpa tujuan selain penghambaan, dari riya’ atau sum’ah (ingin didengar), atau mencari pujian, atau kedudukan dan posisi di sisi makhluk.
Ia berkata: Tingkatan kedua: Qashd yang tidak bertemu dengan sebab kecuali memutusnya, tidak ada penghalang kecuali mencegahnya, dan tidak ada kesulitan kecuali memudahkannya.
Artinya bahwa ia tidak bertemu dengan sebab yang menghalangi dari tujuan kecuali memutusnya, tidak ada penghalang di hadapannya kecuali mencegahnya, dan tidak ada kesulitan kecuali memudahkannya.
Ia berkata: Tingkatan ketiga: Qashd penyerahan diri untuk penyelarasan ilmu, qashd menjawab panggilan hukum, dan qashd menerjang lautan fana’.
Yang dimaksud adalah bahwa ia tunduk kepada ilmu agar diselaraskan dengannya dan diperbaiki. Ia bertekad menjawab panggilan hukum agama setiap kali ia memanggilnya. Karena hukum dalam setiap masalah dari masalah-masalah ilmu memiliki penyeru yang menyeru untuk beriman kepadanya dengan ilmu dan amal. Maka ia bertekad menjawab penyerunya. Namun yang dimaksudnya dengan penyeru hukum adalah rahasia-rahasia dan hikmah-hikmah yang menyeru kepada pensyariatan hukum. Menjawabnya adalah kadar tambahan atas sekadar pelaksanaan. Karena ia menyeru kepada kecintaan, pengagungan, pengenalan, dan pujian. Perintah menyeru kepada pelaksanaan, dan apa yang terkandung di dalamnya dari hikmah dan tujuan-tujuan menyeru kepada pengenalan dan kecintaan.
Perkataannya: “Dan qashd menerjang lautan fana’.”
Ini adalah tujuan yang dicari oleh kaum sufi. Menurut sebagian mereka ia adalah lazim dari perkara-perkara lazim di jalan, bukan tujuan. Menurut yang lain ia adalah fenomena dari fenomena-fenomena jalan, bukan tujuan, dan bukan lazim bagi setiap salik. Ahli kekuatan dan keteguhan tidak mengalaminya. Keadaan baqa’ (kekal bersama Allah) lebih sempurna darinya. Karena itulah baqa’ adalah keadaan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Isra’, dan beliau telah melihat apa yang beliau lihat. Keadaan Musa ‘alaihissalam adalah fana’, karena itulah ia jatuh tersungkur ketika Allah tajalli kepada gunung. Istri Al-Aziz lebih sempurna cintanya kepada Yusuf daripada para wanita, dan tidak terjadi padanya apa yang terjadi pada mereka ketika melihat Yusuf karena fana’ mereka dan kekalnya ia. Pembahasan yang lebih mendalam tentang hal ini akan datang insya Allah.
Bab Keteguhan Hati
Apabila niat seseorang sudah kuat, ia menjadi keteguhan hati yang pasti, yang mengharuskan dimulainya perjalanan, disertai dengan tawakal kepada Allah. Allah berfirman: “Maka apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah” (Ali Imran: 159).
Keteguhan hati adalah niat yang pasti yang terhubung dengan perbuatan. Oleh karena itu dikatakan bahwa ia adalah awal dimulainya pergerakan untuk mencapai tujuan. Pendapat yang benar adalah bahwa dimulainya pergerakan itu lahir dari keteguhan hati, bukan bahwa pergerakan itu adalah keteguhan hati itu sendiri. Namun karena keduanya terhubung tanpa terputus, maka dikira bahwa keduanya adalah satu.
Hakikat keteguhan hati adalah terkumpulnya kekuatan kehendak untuk melakukan suatu perbuatan.
Keteguhan hati ada dua macam. Pertama: keteguhan hati orang yang ingin memasuki jalan (suluk), dan ini termasuk tahap permulaan. Kedua: keteguhan hati dalam keadaan sedang berjalan di jalan tersebut, dan ini lebih khusus dari yang pertama, dan termasuk dalam tingkatan-tingkatan. Kami akan menyebutkannya di tempatnya nanti, insya Allah.
Dalam tahap ini, salik (orang yang menempuh jalan spiritual) perlu membedakan antara apa yang menjadi haknya dan apa yang menjadi kewajibannya, agar ia membawa serta haknya dan menunaikan kewajibannya. Inilah yang disebut muhasabah (introspeksi diri), dan ia berada pada tingkat sebelum taubat. Karena apabila ia mengetahui haknya dan kewajibannya, ia mulai menunaikan kewajibannya dan keluar darinya, dan itulah taubat.
Penulis kitab Manazil menempatkan taubat sebelum muhasabah. Alasan pendekatan ini adalah bahwa ia memandang taubat sebagai tingkatan pertama bagi salik setelah kebangkitan (yaqzhah)nya, dan taubat tidak sempurna kecuali dengan muhasabah. Maka muhasabah adalah penyempurna tingkatan taubat. Yang dimaksud dengan muhasabah adalah istikamah dalam menjaga taubat agar tidak keluar darinya, dan seakan-ia adalah penepatan janji taubat.
Ketahuilah bahwa urutan tingkatan-tingkatan ini bukanlah dalam arti bahwa salik menyelesaikan satu tingkatan lalu meninggalkannya dan berpindah ke tingkatan kedua, seperti pemberhentian dalam perjalanan fisik. Ini mustahil. Tidakkah engkau lihat bahwa yaqzhah (kebangkitan) menyertai ia dalam setiap tingkatan dan tidak meninggalkannya, demikian pula bashirah (pandangan batin), iradah (kehendak), dan keteguhan hati, begitu pula taubat. Karena sebagaimana taubat berada di awal tingkatan-tingkatan, ia juga berada di akhirnya. Bahkan ia menyertai setiap tingkatan. Oleh karena itu Allah menjadikan taubat sebagai akhir tingkatan bagi hamba-hamba pilihan-Nya, sebagaimana firman Allah dalam peristiwa Perang Tabuk, yang merupakan peperangan terakhir di mana mereka melewati lembah-lembah, tahap permulaan, keadaan-keadaan, dan tahap akhir: “Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Nabi pada masa kesulitan, setelah hampir terpeleset hati segolongan dari mereka, kemudian Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka” (At-Taubah: 117). Maka Allah menjadikan taubat sebagai awal urusan mereka dan akhirnya. Dan Allah berfirman dalam surah yang diturunkan di akhir masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, yang merupakan surah terakhir yang diturunkan: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia masuk agama Allah secara berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat” (An-Nashr: 1-3).
Dalam Shahihain dari Aisyah radhiallahu anha: “Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam setelah surah ini diturunkan kepadanya, tidak melakukan shalat kecuali beliau mengucapkan dalam ruku dan sujudnya: ‘Maha Suci Engkau ya Allah, Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu, ya Allah ampunilah aku,’ beliau menafsirkan Al-Quran.” Maka taubat adalah akhir perjalanan setiap salik dan setiap wali Allah, dan ia adalah tujuan yang dituju oleh orang-orang yang mengenal Allah, penghambaan kepada-Nya, dan apa yang seharusnya bagi-Nya. Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikul amanah itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya, lalu dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh, sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al-Ahzab: 72-73). Maka Allah Maha Suci menjadikan taubat sebagai tujuan bagi setiap mukmin dan mukminah.
Demikian pula kesabaran, ia tidak terpisah dari dirinya dalam setiap tingkatan.
Adapun urutan ini adalah urutan sesuatu yang bersyarat yang bergantung pada syaratnya yang menyertainya.
Contohnya: ridha itu berurutan setelah sabar karena ridha bergantung padanya, dan mustahil ridha ada tanpanya. Maka apabila dikatakan bahwa tingkatan ridha atau keadaan ridha—dengan perbedaan pendapat di antara mereka apakah ia tingkatan atau hal (keadaan)—adalah setelah tingkatan sabar, bukan berarti ia meninggalkan sabar dan berpindah ke ridha. Melainkan maksudnya adalah bahwa ia tidak memperoleh tingkatan ridha sampai ia terlebih dahulu memiliki tingkatan sabar sebelumnya. Maka pahamilah urutan ini dalam tingkatan-tingkatan penghambaan.
Apabila demikian halnya, engkau akan tahu bahwa qashd (niat) dan keteguhan hati mendahului semua tingkatan lainnya, maka tidak ada alasan untuk mengakhirkannya. Dan engkau akan tahu dengan itu bahwa muhasabah juga mendahului taubat dalam urutannya, karena apabila seorang hamba melakukan muhasabah terhadap dirinya, ia keluar dari kewajibannya, dan itulah hakikat taubat. Dan bahwa tingkatan tawakal sebelum tingkatan inabah (kembali kepada Allah), karena ia bertawakal dalam mencapainya. Maka tawakal adalah wasilah (sarana) sedangkan inabah adalah tujuan. Dan bahwa tingkatan tauhid adalah yang paling utama untuk dimulai dari semua tingkatan, sebagaimana ia adalah dakwah pertama semua rasul. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Muadz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman: “Hendaklah yang pertama kali engkau serukan kepada mereka adalah kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah.” Dalam riwayat lain: “Agar mereka mengenal Allah.” Dan karena tidak ada satu tingkatan pun dari semua tingkatan, atau satu keadaan pun dari semua keadaan yang sah kecuali dengannya. Maka tidak ada alasan menjadikannya sebagai akhir tingkatan-tingkatan, padahal ia adalah kunci dakwah para rasul, dan kewajiban pertama yang difardukan Allah kepada para hamba. Selain ini dari berbagai pendapat adalah keliru, seperti perkataan orang yang mengatakan: kewajiban pertama adalah nadzar (berpikir), atau bermaksud untuk berpikir, atau pengetahuan, atau keraguan yang mewajibkan berpikir.
Semua pendapat ini keliru. Bahkan kewajiban pertama adalah kunci dakwah semua rasul, yaitu apa yang pertama kali didakwahkan oleh pembuka mereka Nuh, yang berkata: “Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada tuhan bagimu selain Dia” (Al-Araf: 59), dan ia adalah yang pertama kali didakwahkan oleh penutup mereka Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Para ahli suluk memiliki perbedaan pendapat yang banyak tentang jumlah tingkatan dan urutannya. Masing-masing menggambarkan tahapan perjalanannya dan keadaan suluknya. Mereka juga berbeda pendapat tentang beberapa tahapan perjalanan, apakah termasuk kategori keadaan (ahwal)? Perbedaan antara keduanya: bahwa tingkatan itu diperoleh dengan usaha (kasbi), sedangkan ahwal itu pemberian (wahibi). Di antara mereka ada yang mengatakan: ahwal adalah hasil dari tingkatan-tingkatan, dan tingkatan-tingkatan adalah hasil dari amal-amal. Maka siapa yang lebih baik amalnya, ia lebih tinggi tingkatannya. Dan siapa yang lebih tinggi tingkatannya, ia lebih agung keadaannya.
Di antara yang mereka perselisihkan adalah ridha, apakah ia keadaan atau tingkatan? Ada perbedaan pendapat dalam hal ini antara ulama Khurasan dan ulama Irak.
Sebagian syaikh memutuskan di antara mereka dengan mengatakan: jika ia diperoleh dengan usaha maka ia tingkatan, jika tidak maka ia keadaan.
Yang benar dalam hal ini adalah bahwa datangnya berbagai keadaan dan pengalaman spiritual memiliki nama-nama berdasarkan keadaannya. Ia menjadi kilatan (lawami), cahaya (bawariq), dan kemunculan (lawaaih) ketika pertama kali muncul dan terlihat, sebagaimana kilat yang berkilau dan muncul dari kejauhan. Apabila ia turun kepadanya dan mengalaminya langsung, maka ia adalah keadaan (ahwal). Apabila ia menetap padanya dan kokoh baginya tanpa berpindah, maka ia adalah tingkatan. Ia adalah kilatan dan kemunculan di awalnya, keadaan di tengahnya, dan tingkatan di akhirnya. Yang tadinya kilatan adalah keadaan itu sendiri, dan yang tadinya keadaan adalah tingkatan itu sendiri. Nama-nama ini baginya berdasarkan hubungannya dengan hati, kemunculannya baginya, dan ketetatapannya di dalamnya.
Salik bisa terlepas dari tingkatannya sebagaimana ia terlepas dari pakaian, dan turun ke tingkat yang lebih rendah. Kemudian ia mungkin kembali kepadanya, atau mungkin tidak kembali.
Di antara tingkatan-tingkatan ada yang menggabungkan dua tingkatan.
Dan di antaranya ada yang menggabungkan lebih dari itu.
Dan di antaranya ada yang mencakup semua tingkatan di dalamnya, sehingga pemiliknya tidak berhak mendapat namanya kecuali ketika ia mengumpulkan semua tingkatan di dalamnya.
Taubat menggabungkan tingkatan muhasabah dan tingkatan khauf (takut), tidak mungkin taubat ada tanpa keduanya.
Tawakal menggabungkan tingkatan tafwidh (penyerahan), istianah (meminta pertolongan), dan ridha, tidak mungkin tawakal ada tanpanya.
Raja (harapan) menggabungkan tingkatan khauf dan iradah.
Khauf menggabungkan tingkatan raja dan iradah.
Inabah menggabungkan tingkatan mahabbah (cinta) dan khasyah (takut), seorang hamba tidak menjadi munib kecuali dengan terkumpulnya keduanya.
Ikhbat (kerendahan hati) menggabungkan tingkatan mahabbah, dzul (kehinaan), dan khudu (ketundukan), tidak sempurna salah satunya tanpa yang lain dalam ikhbat.
Zuhud menggabungkan tingkatan raghbah (keinginan) dan rahbah (kecemasan), tidak menjadi zahid orang yang tidak menginginkan apa yang ia harapkan manfaatnya, dan tidak takut terhadap apa yang ia khawatirkan mudharatnya.
Tingkatan mahabbah menggabungkan tingkatan makrifah, khauf, raja, dan iradah. Mahabbah adalah makna yang tersusun dari empat hal ini, dan dengannya keempatnya terwujud.
Tingkatan khasyah menggabungkan tingkatan makrifah kepada Allah dan makrifah akan hak penghambaan kepada-Nya. Maka ketika ia mengenal Allah dan mengenal hak-Nya, khasyahnya kepada-Nya semakin kuat, sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama” (Fathir: 28). Maka ulama tentang-Nya dan tentang perintah-Nya adalah ahli khasyah kepada-Nya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku adalah orang yang paling mengetahui tentang Allah di antara kalian dan paling takut kepada-Nya.”
Tingkatan haibah (rasa hormat) menggabungkan tingkatan mahabbah, ijlal (pengagungan), dan tazhim (pemuliaan).
Tingkatan syukur menggabungkan semua tingkatan iman, oleh karena itu ia adalah yang paling tinggi dan mulia. Ia di atas ridha dan mencakup sabar tanpa sebaliknya, mencakup tawakal, inabah, mahabbah, ikhbat, khusyu, dan raja. Maka semua tingkatan tercakup di dalamnya. Pemiliknya tidak berhak mendapat namanya secara mutlak kecuali dengan mengumpulkan semua tingkatan baginya. Oleh karena itu iman itu dua bagian: separuh sabar dan separuh syukur. Dan sabar termasuk dalam syukur, maka kembali seluruh iman itu syukur. Orang-orang yang bersyukur adalah paling sedikit di antara hamba, sebagaimana firman Allah: “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur” (Saba: 13).
Tingkatan haya (malu) menggabungkan tingkatan makrifah dan muraqabah (pengawasan).
Tingkatan uns (keakraban) menggabungkan tingkatan mahabbah dengan qurb (kedekatan). Seandainya orang yang mencintai itu jauh dari yang dicintainya, ia tidak akan akrab dengannya. Dan seandainya ia dekat dengan seseorang namun tidak mencintainya, ia tidak akan akrab dengannya, sampai terkumpul baginya cintanya dengan kedekatan darinya.
Tingkatan shidq (kejujuran) menggabungkan ikhlas dan keteguhan hati. Dengan terkumpulnya keduanya tingkatan shidq menjadi sah baginya.
Tingkatan muraqabah menggabungkan makrifah dengan khasyah. Maka sesuai keduanya tingkatan muraqabah menjadi sah.
Tingkatan thumaniinah (ketenangan) menggabungkan inabah, tawakal, tafwidh, ridha, dan taslim. Ia adalah makna yang tersusun dari hal-hal ini. Apabila terkumpul, pemiliknya menjadi orang yang memiliki ketenangan. Dan apa yang kurang darinya maka kurang dari ketenangan. Demikian pula raghbah dan rahbah, masing-masing tersusun dari raja dan khauf. Raja lebih dominan pada raghbah, dan khauf lebih dominan pada rahbah.
Setiap tingkatan dari tingkatan-tingkatan ini, para salik dalam kaitannya dengannya ada dua jenis: abrar (orang-orang saleh) dan muqarrabun (orang-orang yang didekatkan). Orang-orang abrar berada di pinggirnya, dan orang-orang muqarrabun berada di puncaknya. Begitulah tingkatan iman semuanya. Masing-masing dari dua jenis ini, perbedaan dan tingkatan tingkatan mereka tidak dapat dihitung kecuali oleh Allah.
Pembagian mereka menjadi tiga kelompok: umum, khusus, dan sangat khusus, itu muncul dari menjadikan fana sebagai tujuan akhir jalan, dan ilmu kaum yang mereka raih. Kami akan menyebutkan apa yang ada dalam hal itu, dan pembagian fana: yang terpuji dan tercela, yang utama dan yang kurang utama, karena isyarat kaum kepadanya, dan mereka berputar di sekelilingnya, insya Allah.
Adapun urutan yang ditunjukkan oleh setiap orang yang menyusun tahapan tidak lepas dari kesewenangan dan klaim tanpa kesesuaian, karena seorang hamba apabila berkomitmen pada perjanjian Islam dan masuk ke dalamnya secara keseluruhan, maka ia telah berkomitmen pada konsekuensi-konsekuensinya yang zhahir dan bathin, tingkatan-tingkatan dan keadaan-keadaannya. Baginya dalam setiap perjanjian dan kewajiban dari kewajiban-kewajibannya ada keadaan-keadaan dan tingkatan-tingkatan, ia tidak dapat memenuhi perjanjian dan kewajiban tersebut kecuali dengannya. Setiap kali ia memenuhi suatu kewajiban, ia melihat kewajiban lain setelahnya. Setiap kali ia melewati satu tahap, ia menghadapi tahap yang lain.
Bisa jadi ia mengalami tingkatan dan keadaan yang paling tinggi di awal perjalanannya, sehingga terbuka baginya dari keadaan mahabbah, ridha, uns, dan thumaniinah apa yang belum diperoleh oleh salik lain di akhir perjalanannya. Dan salik ini di akhir perjalanannya membutuhkan hal-hal dari bashirah, taubat, dan muhasabah yang lebih besar dari kebutuhan orang yang baru memulai kepadanya. Maka tidak ada dalam hal itu urutan yang menyeluruh yang wajib bagi suluk.
Kami telah menyebutkan bahwa taubat yang mereka jadikan sebagai tingkatan pertama adalah tujuan para arif, dan akhir bagi para wali Allah yang muqarrabun. Tidak diragukan lagi bahwa kebutuhan mereka kepada muhasabah di akhir perjalanan mereka lebih besar dari kebutuhan mereka kepadanya di awal perjalanan mereka.
Maka yang lebih baik adalah berbicara tentang tingkatan-tingkatan ini dengan cara para imam terdahulu dari kalangan kaum dengan pembicaraan yang mutlak tentang setiap tingkatan, dengan menjelaskan hakikatnya, kewajibannya, cacatnya yang menghalangi tercapainya, yang memutuskannya, dan menyebutkan yang umum dan khususnya.
Pembicaraan para imam jalan adalah dengan manhaj ini. Barangsiapa merenungkannya seperti Sahl bin Abdullah At-Tusturi, Abu Thalib Al-Makki, Al-Junaid bin Muhammad, Abu Utsman An-Naisaburi, Yahya bin Muadz Ar-Razi, dan yang lebih tinggi tingkatannya dari mereka seperti Abu Sulaiman Ad-Darani, Aun bin Abdullah yang dijuluki Hakim Al-Ummah dan orang-orang seperti mereka. Mereka berbicara tentang amal-amal hati dan tentang keadaan-keadaan dengan pembicaraan yang terperinci, menyeluruh, jelas, dan mutlak tanpa urutan, dan tanpa membatasi tingkatan-tingkatan dengan bilangan tertentu. Karena mereka lebih agung dari ini, dan perhatian mereka lebih tinggi dan mulia. Mereka hanya berkeliling untuk menimba hikmah dan makrifah, kesucian hati, kesucian jiwa, dan pembenaran muamalah. Oleh karena itu pembicaraan mereka sedikit namun di dalamnya ada berkah. Adapun pembicaraan orang-orang belakangan banyak dan panjang namun berkahnya sedikit.
Namun tidak dapat dihindari berbicara kepada orang-orang zaman ini dengan istilah mereka, karena mereka tidak memiliki kekuatan untuk bangkit menerima suluk dari salaf pertama, kalimat-kalimat mereka, dan petunjuk mereka. Seandainya petunjuk dan keadaan mereka muncul kepada mereka, niscaya mereka mengingkarinya dan menganggapnya sebagai suluk awam, dan bagi orang khusus ada suluk yang lain, sebagaimana perkataan ahli kalam yang sesat dan bodoh di antara mereka: bahwa kaum itu lebih selamat, sedangkan jalan kami lebih berilmu. Sebagaimana perkataan orang yang tidak menghargai kedudukan mereka dari kalangan yang menisbahkan diri kepada fikih: bahwa mereka tidak sempat untuk beristinbath, menguasai kaidah-kaidahnya dan hukum-hukumnya, karena kesibukan mereka dengan yang lain, sedangkan orang-orang belakangan sempat untuk itu, maka mereka lebih paham fikih.
Semua orang ini terhalang dari mengetahui kedudukan salaf, kedalaman ilmu mereka, sedikitnya takalluf (kesengajaan) mereka, dan kesempurnaan pandangan batin mereka. Demi Allah, orang-orang belakangan tidak berbeda dari mereka kecuali dalam takalluf dan kesibukan dengan hal-hal pinggiran yang dahulu perhatian kaum itu adalah memelihara pokok-pokoknya, menguasai kaidah-kaidahnya, dan mengikat perjanjiannya, sedangkan perhatian mereka tertuju kepada tujuan-tujuan tinggi dalam segala hal. Orang-orang belakangan dalam keadaan tersendiri dan kaum itu dalam keadaan tersendiri, “dan sungguh Allah telah menetapkan ukuran bagi segala sesuatu” (Ath-Thalaq: 3).
Yang lebih baik bagi kami adalah menyebutkan tahapan-tahapan penghambaan yang disebutkan dalam Al-Quran dan Sunnah, dan menunjukkan kepada pengetahuan tentang batasan-batasannya dan tingkatan-tingkatannya, karena mengetahui itu termasuk kesempurnaan mengetahui batasan-batasan apa yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya. Allah telah menggambarkan orang yang tidak mengetahuinya dengan kebodohan dan kemunafikan, maka Allah berfirman: “Orang-orang Arab Badui itu lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya” (At-Taubah: 96). Maka dengan mengetahui batasan-batasannya secara pengetahuan dan melaksanakannya secara pemeliharaan, seorang hamba menyempurnakan iman, dan ia menjadi termasuk ahli “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Al-Fatihah: 5).
Kami menyebutkan baginya suatu urutan yang tidak wajib, tetapi baik, sesuai dengan urutan perjalanan fisik, agar hal itu lebih dekat untuk menurunkan yang makna ke tingkat yang disaksikan dengan indera, sehingga pembenaran menjadi lebih sempurna, pengetahuan tentangnya lebih lengkap, dan pemahamannya lebih mudah.
Inilah faedah mengemukakan perumpamaan, dan ia adalah kekhususan akal dan intinya. Oleh karena itu Allah memperbanyaknya dalam Al-Quran, dan menafikan pemahaman terhadapnya dari selain orang-orang yang berilmu, maka Allah berfirman: “Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia, dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu” (Al-Ankabut: 43).
Maka ketahuilah bahwa seorang hamba sebelum sampainya panggilan kepadanya dalam tidur kelalahannya, hatinya tertidur sedangkan matanya terjaga. Maka orang yang menasihati berteriak kepadanya, dan orang yang menyeru kejayaan memperdengarkannya, dan muadzin Ar-Rahman mengumandangkan adzan kepadanya: marilah menuju keberuntungan.
Maka tingkatan pertama dari orang yang sedang tidur ini adalah terjaga dan bangun dari tidur. Telah kami sebutkan bahwa ia adalah goncangan hati karena kejutan keterjagaan.
Penulis kitab Manazil berkata: Ia adalah bangkit untuk Allah yang disebutkan dalam firman-Nya “Katakanlah: Sesungguhnya aku memberi nasihat kepadamu tentang suatu hal yaitu supaya kamu menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri” (Saba’: 46).
Ia berkata: Bangkit untuk Allah adalah terjaga dari tidur kelalaian, dan bangkit dari jurang kelemahan. Ia adalah awal cahaya yang menerangi hati hamba dengan kehidupan untuk melihat cahaya peringatan. Ia terdiri dari tiga hal: pandangan hati kepada nikmat, dengan putus asa menghitungnya, berdiri pada batasnya, dan mencurahkan perhatian untuk mengenal karunia di dalamnya, serta mengetahui kekurangan dalam memenuhi haknya.
Apa yang disebutkan ini adalah akibat dan pengaruh dari keterjagaan. Karena ketika ia bangkit dari jurang kelalaian karena hatinya tercerahkan dengan melihat cahaya peringatan, hal itu mendorongnya untuk memperhatikan nikmat-nikmat Allah yang batin dan zahir. Setiap kali hatinya dan pandangannya menatap nikmat-nikmat itu, ia menyaksikan keagungan dan banyaknya, maka ia putus asa dari menghitungnya dan mengetahui batasnya. Hatinya pun luang untuk menyaksikan karunia Allah kepadanya tanpa ia pantas mendapatkannya, dan tanpa memperolehnya dengan harga. Ketika itu ia yakin akan kekurangannya dalam memenuhi kewajibannya, yaitu bersyukur atas nikmat-nikmat itu.
Maka penyaksian terhadap karunia tersebut dan kekurangan itu mendorong dua jenis ibadah yang agung: mencintai Sang Pemberi Nikmat, sibuk dengan zikir-Nya, mengingat Allah dan tunduk kepada-Nya, merendahkan dirinya sendiri karena ia tidak mampu mensyukuri nikmat-nikmat-Nya. Ia pun menjadi orang yang benar-benar menghayati “Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau”. Ketika itu ia mengetahui bahwa istighfar ini pantas menjadi sayyidul istighfar (pemimpin istighfar). Ia juga mengetahui bahwa andai Allah menyiksa penduduk langit dan penduduk bumi-Nya, niscaya Dia akan menyiksa mereka dan Dia tidak zalim kepada mereka. Dan andai Dia merahmati mereka, niscaya rahmat-Nya lebih baik bagi mereka daripada amal-amal mereka. Ia mengetahui bahwa hamba senantiasa berjalan menuju Allah antara menyaksikan karunia dan menyaksikan kekurangan.
Ia berkata: Yang kedua: memperhatikan kejahatan, berdiri pada bahaya di dalamnya, bersungguh-sungguh untuk memperbaikinya, melepaskan diri dari belenggunya, dan mencari keselamatan dengan membersihkannya.
Maka ia melihat kesalahan yang telah terjadi darinya, dan mengetahui bahwa ia berada dalam bahaya besar karenanya, dan ia berada di tepi kehancuran jika pemilik hak menuntut haknya. Allah Taala telah mencela dalam kitab-Nya orang yang lupa apa yang telah diperbuat tangannya. Allah berfirman “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya lalu dia berpaling darinya dan melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya” (Al-Kahf: 57). Jika ia memperhatikan kejahatannya, ia akan bersungguh-sungguh untuk memperbaiki yang telah terlewat dengan ilmu dan amal, melepaskan diri dari belenggu kejahatan dengan istighfar dan penyesalan, serta mencari pembersihan, yaitu membersihkan iman dan pengetahuannya dari kotoran kejahatan, seperti pembersihan emas dan perak, yaitu membersihkan keduanya dari kotoran mereka. Ia tidak dapat masuk surga kecuali setelah pembersihan ini, karena surga itu baik, tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali yang baik. Karena itu malaikat berkata kepada mereka “Kesejahteraan atas kalian karena kalian telah baik, maka masuklah surga ini, kalian kekal di dalamnya” (Az-Zumar: 73). Dan Allah Taala berfirman “Yaitu orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan: Kesejahteraan atas kalian, masuklah kalian ke dalam surga” (An-Nahl: 32). Maka di dalam surga tidak ada setitik pun kotoran.
Pembersihan ini terjadi di dunia dengan empat hal: taubat, istighfar, amal kebaikan yang menghapus, dan musibah yang menghapus dosa. Jika keempat hal ini membersihkan dan mensucikannya, ia termasuk “orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat” (An-Nahl: 32), mereka memberikan kabar gembira dengan surga, dan termasuk orang-orang yang didatangi malaikat saat kematian “Janganlah kalian takut dan janganlah kalian bersedih hati, dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan kepada kalian. Kamilah pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat, dan di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian minta. Sebagai hidangan dari Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Fusshilat: 30-32).
Jika keempat hal ini tidak cukup membersihkan dan mensucikannya, karena taubatnya tidak sempurna—yaitu taubat yang menyeluruh, meliputi semua dosa, dan sungguh-sungguh—dan bukan istighfar yang bermanfaat, bukan istighfar orang yang tangannya memegang gelas minuman keras sambil berkata: aku memohon ampun kepada Allah, kemudian mendekatkannya ke mulutnya, dan kebaikan-kebaikannya tidak cukup dalam kuantitas dan kualitasnya untuk menghapus, begitu pula musibah-musibahnya, dan ini karena besarnya kejahatan, atau lemahnya pembersih, atau keduanya—maka ia akan dibersihkan di alam barzakh dengan tiga hal:
Pertama: shalat jenazah kaum mukmin atasnya, istighfar mereka untuknya, dan syafaat mereka untuknya.
Kedua: pembersihan dengan fitnah kubur, kejutan dari yang menguji, tekanan dan teguran, serta akibat-akibatnya.
Ketiga: hadiah yang dikirimkan saudara-saudaranya kaum muslimin kepadanya berupa amal-amal, seperti sedekah untuknya, haji, puasa untuknya, bacaan Al-Quran untuknya, shalat, dan menjadikan pahala itu untuknya. Manusia telah bersepakat tentang sampainya sedekah dan doa. Imam Ahmad berkata: mereka tidak berbeda pendapat tentang hal itu. Selain keduanya, ada perbedaan pendapat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa haji sampai kepadanya. Abu Hanifah berpendapat: yang sampai kepadanya hanyalah pahala dari infak. Ahmad dan yang sependapat dengannya memiliki pandangan yang paling luas dalam hal ini, mereka mengatakan: sampai kepadanya pahala semua ketaatan, baik yang bersifat badani, harta, maupun gabungan keduanya. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada orang yang bertanya kepadanya “Wahai Rasulullah, apakah masih ada kebaktian terhadap kedua orang tuaku yang dapat aku lakukan setelah keduanya meninggal? Beliau bersabda: Ya,” lalu beliau menyebutkan hadits. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda “Barangsiapa meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa, maka walinya boleh berpuasa untuknya”.
Jika ini tidak cukup untuk membersihkannya, ia akan dibersihkan di hadapan Tuhannya di padang Mahsyar dengan empat hal: dahsyatnya hari kiamat, beratnya tempat berdiri, syafaat para pemberi syafaat, dan ampunan Allah Azza wa Jalla.
Jika ketiga hal ini tidak cukup untuk membersihkannya, maka ia harus masuk peleburan. Ini adalah rahmat baginya agar ia terlepas, dibersihkan, dan disucikan di dalam api. Neraka menjadi pembersih dan penyuci baginya dari kotorannya. Lamanya ia tinggal di dalamnya sesuai dengan banyak dan sedikitnya kotoran, kuat dan lemahnya, serta timbunannya. Ketika kotorannya keluar dan emasnya telah murni, ia dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga.
Ia berkata: Yang ketiga—yakni dari tingkatan keterjagaan—: terjaga untuk mengetahui bertambah dan berkurangnya hari-hari, membersihkan diri dari menyia-nyiakannya, melihat sangka-sangka tentangnya untuk memperbaiki yang telah terlewat, dan memakmurkan sisa waktu.
Artinya ia mengetahui apa yang ada padanya berupa penambahan dan pengurangan, lalu ia memperbaiki apa yang telah terlewat di sisa umurnya yang tidak ternilai harganya. Ia kikir dengan jam-jamnya bahkan nafas-nafasnya agar tidak hilang sia-sia dalam hal yang tidak mendekatkannya kepada Allah. Inilah hakikat kerugian yang dialami oleh semua manusia, dengan perbedaan kadar mereka dalam hal itu, sedikit atau banyak. Setiap nafas yang keluar tidak untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah penyesalan bagi hamba di hari kemudian, dan hambatan baginya dalam perjalanannya, atau kemunduran jika terus berlanjut, atau hijab jika terputus.
Ia berkata: Adapun mengetahui nikmat, ia menjadi jernih dengan tiga hal: dengan cahaya akal, melihat kilatan karunia, dan mengambil pelajaran dari orang-orang yang tertimpa bencana.
Artinya hakikat penyaksian nikmat menjadi jernih dengan ketiga hal ini, yaitu cahaya yang menyebabkan keterjagaan. Hati tercerahkan dengannya untuk melihat peringatan. Sesuai dengan kekuatan atau kelemahannya, penyaksian nikmat menjadi jernih baginya. Barangsiapa tidak melihat nikmat Allah kepadanya kecuali dalam makanan dan pakaiannya, kesehatan badannya, dan kedudukannya di tengah manusia, maka ia tidak memiliki bagian dari cahaya ini sama sekali. Nikmat Allah berupa Islam dan iman, menarik hamba-Nya untuk menghadap kepada-Nya, menikmati zikir-Nya, dan merasakan lezatnya ketaatan kepada-Nya adalah nikmat yang paling besar. Ini hanya dapat diraih dengan cahaya akal dan petunjuk taufik.
Demikian juga melihat kilatan karunia-karunia Allah kepadanya, yaitu memandang dan memperhatikannya dari balik awan tabiat dan kegelapan jiwa. Dan melihat orang-orang yang tertimpa bencana, yaitu orang-orang yang lalai dari Allah dan berbuat bid’ah dalam agama Allah. Kedua golongan ini adalah orang-orang yang benar-benar tertimpa bencana. Jika ia melihat mereka dan mengetahui keadaan mereka, nikmat Allah kepadanya akan terasa besar di hatinya, jernih baginya, dan ia mengetahui nilainya. Karena lawan menampakkan kebaikan lawan, dan dengan lawan-lawannya segala sesuatu dapat dibedakan.
Bahkan di antara kesempurnaan kenikmatan ahli surga adalah melihat ahli neraka dan apa yang mereka alami berupa siksa.
Ia berkata: Adapun memperhatikan kejahatan, ia benar dengan tiga hal: mengagungkan yang Hak, mengenal diri, dan membenarkan ancaman.
Artinya barangsiapa sempurna keagungan Allah Taala dalam hatinya, maka akan besar baginya pelanggaran terhadap-Nya, karena melanggar Yang Maha Agung tidak sama dengan melanggar yang di bawah-Nya. Barangsiapa mengenal kadar dirinya dan hakikatnya, serta kefakirannya yang hakiki kepada Tuhannya yang Hak di setiap saat dan nafas, serta kebutuhannya yang sangat kepada-Nya, akan besar baginya kejahatan karena melanggar Dzat yang ia sangat membutuhkan-Nya di setiap saat dan nafas.
Juga jika ia mengetahui kehinaan dirinya dengan keagungan Dzat yang dilanggarnya, kejahatan akan terasa besar baginya, maka ia bersungguh-sungguh untuk melepaskan diri darinya. Sesuai dengan kebenarannya membenarkan ancaman dan keyakinannya terhadapnya, akan menjadi kesungguhannya dalam melepaskan diri dari kejahatan yang akan menimpanya.
Poros kebahagiaan dan pusat rodanya adalah membenarkan ancaman. Jika membenarkan ancaman hilang dari hatinya, ia akan rusak total dan tidak diharapkan keberuntungan sama sekali. Allah Taala mengabarkan bahwa ayat-ayat dan peringatan-peringatan hanya bermanfaat bagi orang yang membenarkan ancaman dan takut akan siksa akhirat. Mereka inilah yang dituju dengan peringatan, dan yang mendapat manfaat dari ayat-ayat selain mereka. Allah Taala berfirman “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang yang takut azab akhirat” (Hud: 103). Dan berfirman “Sesungguhnya kamu hanyalah pemberi peringatan bagi orang yang takut kepadanya” (An-Nazi’at: 45). Dan berfirman “Maka peringatkanlah dengan Al-Quran orang yang takut kepada ancaman-Ku” (Qaf: 45). Allah Taala mengabarkan bahwa orang-orang yang selamat di dunia dan akhirat adalah orang-orang yang membenarkan ancaman dan takut kepadanya. Allah Taala berfirman “Dan Kami akan menempatkan kamu di bumi setelah mereka. Yang demikian itu bagi orang yang takut akan menghadap-Ku dan takut kepada ancaman-Ku” (Ibrahim: 14).
Ia berkata: Adapun mengetahui bertambah dan berkurangnya hari-hari, ia menjadi lurus dengan tiga hal: mendengarkan ilmu, memenuhi panggilan kehormatan, dan bergaul dengan orang-orang saleh. Pengendali semua itu adalah meninggalkan kebiasaan-kebiasaan.
Artinya bahwa salik, sesuai dengan ilmunya tentang tingkatan-tingkatan amal dan perolehan yang berharga, akan menjadi pengetahuannya tentang penambahan dan pengurangan dalam keadaan dan imannya. Demikian juga mengecek panggilan mengagungkan kehormatan Allah dari hatinya, apakah ia cepat memenuhinya, ataukah ia lambat terhadapnya? Sesuai dengan memenuhi panggilan, cepat atau lambat, akan menjadi penambahan dan pengurangannya.
Demikian juga pergaulan dengan orang-orang yang memiliki tekad kuat dan yang bersungguh-sungguh untuk menyusul malaikat, ia mengetahui dengannya apa yang ada padanya berupa penambahan dan pengurangan.
Yang mengendalikan semua itu adalah keluarnya dari kebiasaan-kebiasaan dan hal-hal yang biasa dilakukan, serta melatih jiwa untuk meninggalkannya, mengasingkan diri di antara orang-orang yang lalai dan berpaling. Tidak ada yang lebih berbahaya bagi hamba daripada kebiasaan-kebiasaan menguasainya. Orang-orang kafir tidak menentang para rasul kecuali dengan kebiasaan-kebiasaan yang telah menetap, yang mereka warisi dari leluhur mereka yang telah lalu. Barangsiapa tidak melatih dirinya untuk meninggalkan kebiasaan dan keluar darinya, serta mempersiapkan diri untuk apa yang dituntut darinya, ia akan terputus, dan dicegah dari keberuntungan dan kemenangannya “Seandainya mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai pengutusan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka dan dikatakan kepada mereka: Tinggallah bersama orang-orang yang tinggal” (At-Taubah: 46).
Jika keterjagaannya telah sempurna, hal itu akan mendorong pikiran. Seperti yang telah disebutkan, pikiran adalah memusatkan perhatian hati ke arah yang dituju untuk mencarinya.
Penulis kitab Manazil menempatkannya setelah bashirah (pandangan batin) dan berkata dalam definisinya: Ia adalah usaha bashirah untuk meraih tujuan, yaitu mencari yang dituju oleh akal dengan menelitinya.
Ia berkata: Ada tiga jenis: pikiran tentang hakikat tauhid, pikiran tentang kehalusan ciptaan, dan pikiran tentang makna amal dan keadaan.
Saya katakan: Pikiran ada dua: pikiran yang berkaitan dengan ilmu dan pengetahuan, dan pikiran yang berkaitan dengan pencarian dan keinginan.
Yang berkaitan dengan ilmu dan pengetahuan adalah pikiran untuk membedakan antara yang haq dan yang batil, yang ditetapkan dan yang dinafikan. Yang berkaitan dengan pencarian dan keinginan adalah pikiran yang membedakan antara yang bermanfaat dan yang berbahaya.
Kemudian diikuti dengan pikiran lain tentang jalan untuk memperoleh yang bermanfaat, maka ia menempuhnya, dan jalan menuju yang berbahaya, maka ia meninggalkannya.
Inilah enam pembagian, tidak ada yang ketujuh. Ini adalah medan pikiran orang-orang yang berakal.
Pikiran tentang tauhid adalah menghadirkan dalil-dalilnya dan bukti-bukti yang menunjukkan kebatilan syirik dan kemustahilannya, dan bahwa sifat ilahiyah mustahil tetap pada dua Tuhan, sebagaimana mustahil tetapnya sifat rububiyah pada dua Tuhan. Demikianlah yang membatalkan kebatilan, yaitu menyembah dua Tuhan dan bertawakal kepada dua Tuhan. Bahkan ibadah tidak sah kecuali kepada Ilah yang Haq dan Rabb yang Haq, yaitu Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. Penulis kitab Manazil telah tergelincir dalam masalah ini, dan datang dengan apa yang ditinggalkan oleh orang-orang sempurna dari para salik dan orang-orang yang sampai kepada Allah.
Ia berkata: Pikiran tentang hakikat tauhid adalah menerobos lautan pengingkaran.
Ini berdasarkan pada prinsip yang ia tetapkan dan menjadi kesimpulan kitabnya dalam masalah fana. Karena ia melihat bahwa pikiran tentang hakikat tauhid menjauhkan hamba dari tauhid yang benar menurut pandangannya. Karena tauhid yang benar menurut pandangannya tidak terjadi kecuali setelah fananya pikiran dan berpikir. Pikiran menunjukkan masih adanya bentuk karena mengharuskan adanya yang berpikir dan perbuatan yang ada padanya. Tauhid yang sempurna menurut pandangannya tidak terjadi dengan adanya bentuk sama sekali. Maka pikiran menurut pandangannya adalah tanda pengingkaran dan menerobos lautannya. Ia telah menyatakan ini secara tegas dalam syair-syairnya di akhir kitab:
Tidak mengesakan Yang Maha Esa seorang pun dari yang satu Karena setiap orang yang mengesakan-Nya adalah pengingkar
Tauhid orang yang berbicara tentang sifat-Nya Adalah pinjaman yang dibatalkan oleh Yang Maha Esa
Pengesaan-Nya terhadap diri-Nya adalah pengesaan-Nya Dan sifat dari orang yang menyifati-Nya tidak ada
Makna syair-syairnya: Tidak ada seorang pun yang mengesakan Allah Azza wa Jalla dengan tauhid khusus-Nya yang sebenarnya, yang di dalamnya bentuk-bentuk dinafikan, setiap yang baru lenyap di dalamnya, setiap yang diciptakan sirna di dalamnya. Karena tauhid tidak mungkin terjadi darinya kecuali dengan masih adanya bentuk, yaitu yang mengesakan dan tauhidnya yang ada padanya. Jika ia mengesakan-Nya, ia menyaksikan perbuatannya yang baru dan bentuknya yang baru, dan itu adalah pengingkaran terhadap hakikat tauhid yang di dalamnya bentuk-bentuk dinafikan dan segala yang ada menjadi sirna. Karena itu ia berkata: Karena setiap orang yang mengesakan-Nya adalah pengingkar. Ini adalah penafsiran terbaik terhadap perkataannya, dan ahli wahdatul wujud telah menafsirkannya dengan perkataan tegas mereka dalam mazhab mereka.
Mereka berkata: Makna “setiap orang yang mengesakan-Nya adalah pengingkar” yaitu setiap orang yang mengesakan-Nya berarti menggambarkan yang mengesakan dengan sifat yang mengandung pengingkaran terhadap hak-Nya, yaitu tidak terbatasnya Dia di bawah sifat-sifat. Maka barangsiapa menyifati-Nya berarti telah mengingkari kemutlakan-Nya dari batasan sifat-sifat.
Perkataannya “tauhid orang yang berbicara tentang sifat-Nya” yaitu tauhid makhluk bagi-Nya yang berbicara tentang sifat-Nya adalah pinjaman yang akan diambil kembali. Karena Dialah yang mengesakan sebelum tauhid orang yang berbicara ini dan setelah fananya. Maka tauhidnya bagi-Nya adalah pinjaman yang dibatalkan oleh Yang Maha Esa yang Hak dengan menafanakan segala yang selain-Nya.
Kaum Ittihadi (penganut paham kesatuan wujud) berkata: Maknanya adalah bahwa orang yang mengesakan Allah adalah satu dari segala sisi, maka ia membatalkan komposisi ucapan orang yang mensifatinya dengan kesederhanaan zat-Nya, dan ia membatalkan pembatasan sifat orang yang mengesakan-Nya dengan kemutlakan-Nya.
Dan perkataan “pengesaannya terhadap-Nya adalah pengesaan-Nya” maksudnya adalah bahwa pengesaan yang hakiki adalah pengesaan-Nya untuk diri-Nya sendiri, di mana tidak ada gambaran maupun komponen, maka tidak ada yang mengesakan Allah secara hakiki kecuali Allah.
Dan kaum Ittihadi berkata: Tidak ada yang lain untuk mengesakan-Nya, bahkan Dialah yang mengesakan diri-Nya sendiri dengan diri-Nya sendiri, karena tidak ada yang lain dalam hakikat.
Perkataannya “dan sifat orang yang mensifati-Nya adalah penyimpangan” artinya sifat orang yang mensifati-Nya adalah kecenderungan dan keluar dari tauhid yang hakiki, dan ilhad (penyimpangan) pada dasarnya adalah kecenderungan, karena dengan mensifati-Nya ia berdiri dengan gambaran-gambaran, dan tetapnya gambaran-gambaran itu bertentangan dengan pengesaan-Nya yang hakiki.
Dan kaum Ittihadi berkata: Sifat orang yang mensifati-Nya adalah syirik, karena ia menisbatkan kepada Yang Mutlak apa yang tidak layak dinisbatkan kepada-Nya berupa pembatasan, dan itu adalah syirik dan ilhad.
Maka rahmat Allah atas Abu Ismail, ia telah membuka pintu kekufuran dan ilhad bagi kaum zindiq, lalu mereka masuk darinya dan bersumpah dengan nama Allah dengan sungguh-sungguh: Sesungguhnya dia adalah dari mereka, padahal dia bukan dari mereka, dan dia tertipu oleh fatamorgana fana, lalu ia mengira bahwa itu adalah ombak samudra makrifat, dan puncak orang-orang yang arif, dan ia berlebihan dalam merealisasikan dan menetapkannya, maka itu membawanya secara paksa kepada apa yang engkau lihat.
Al-Fana (Kehancuran/Ketiadaan)
Maksud Al-Fana
Al-Fana yang diisyaratkan oleh kaum sufi, dan mereka beramal untuk mencapainya adalah: bahwa makhluk-makhluk yang baru hilang dalam persaksian hamba, dan menghilang di ufuk ketiadaan, sebagaimana keadaan mereka sebelum diwujudkan, dan Yang Hak tetap sebagaimana Dia tidak pernah lenyap, kemudian bentuk orang yang menyaksikan dan gambarannya juga menghilang, sehingga tidak tersisa baginya bentuk maupun gambaran, kemudian persaksiannya juga menghilang, sehingga tidak tersisa baginya persaksian, dan Yang Hak menjadi Dzat yang menyaksikan diri-Nya sendiri dengan diri-Nya sendiri, sebagaimana keadaan sebelum penciptaan makhluk-makhluk, dan hakikatnya adalah: bahwa fana apa yang tidak pernah ada, dan kekal apa yang tidak pernah lenyap.
Penulis kitab Al-Manazil berkata: Ia adalah lenyapnya apa yang selain Yang Hak secara ilmu, kemudian secara pengingkaran, kemudian secara hakiki, dan ia memiliki tiga tingkatan:
Tingkatan Pertama: Fananya makrifat dalam Yang Dikenal, dan itulah fana secara ilmu, dan fananya pengamatan dalam Yang Diamati, dan itulah fana secara pengingkaran, dan fananya pencarian dalam wujud, dan itulah fana secara hakiki.
Tingkatan Kedua: Fananya persaksian terhadap pencarian karena menggugurkannya, dan fananya persaksian terhadap makrifat karena menggugurkannya, dan fananya persaksian terhadap pengamatan karena menggugurkannya.
Tingkatan Ketiga: Fana dari persaksian terhadap fana, dan itulah fana secara hakiki, melihat kilatan mata esensi, mengarungi lautan penyatuan, menempuh jalan kekal.
Maka kami akan menyebutkan apa yang ada dalam perkataan ini dari kebenaran dan kebatilan, kemudian kami akan mengikutinya dengan menyebutkan pembagian-pembagian fana, dan perbedaan antara fana yang terpuji, yaitu fananya para wali Allah yang muqarrabin (dekat) secara khusus, dan fana yang tercela yaitu fananya ahli ilhad yang mengatakan dengan kesatuan wujud, dan fananya orang-orang pertengahan yang kurang dari tingkatan kesempurnaan, dengan pertolongan Allah dan kekuatan-Nya serta dukungan-Nya.
Maka perkataannya: Al-Fana adalah lenyapnya apa yang selain Yang Hak secara pengingkaran, dia tidak bermaksud bahwa itu tiada dari wujud secara keseluruhan, tetapi dia bermaksud lenyapnya dalam ilmu, sehingga ia mengetahui bahwa apa yang selain-Nya adalah batil, dan bahwa wujudnya di antara dua ketiadaan, dan bahwa tidak ada baginya dari zatnya kecuali ketiadaan, maka ia tiada dengan zatnya, dan wujudnya dengan pewujudan Yang Hak baginya, maka ia fana dalam ilmunya, sebagaimana ia fana dalam keadaan ketiadaannya, maka jika ia fana dalam ilmunya ia naik ke tingkatan lain di atas itu, yaitu mengingkari yang selain dan mengingkarinya, dan ini lebih dalam dari yang pertama, karena itu adalah kehilangannya dari yang selain, karena mungkin ia hilang darinya sedangkan ia tidak mengingkarinya, dan yang kedua ini adalah mengingkari dan mengingkarinya.
Dan dari sinilah kaum Ittihadi masuk, dan berkata: Yang dimaksud adalah mengingkari yang selain secara keseluruhan, dan bahwa tidak ada yang lain dengan cara apapun.
Dan jauh sekali Syaikhul Islam dari ilhad ahli ittihad, meskipun ungkapannya mengisyaratkan, bahkan menunjukkan itu, tetapi dia bermaksud dengan pengingkaran dalam persaksian, bukan dalam wujud, artinya ia mengingkarinya untuk menjadi yang disaksikan, maka ia mengingkari wujudnya yang persaksian ilmiah, bukan wujudnya yang hakiki lahiriah, maka pertama ia hilang dari wujudnya yang persaksian ilmiah, kemudian ia mengingkari kedua wujudnya dalam ilmunya, dan itulah lenyapnya secara pengingkaran, kemudian ia naik dari tingkatan ini ke tingkatan lain yang lebih dalam darinya, yaitu lenyapnya dalam hakikat, dan bahwa tidak ada wujud baginya sama sekali, dan wujudnya berdiri dengan wujud Yang Hak, maka seandainya bukan karena wujud Yang Hak maka ia tidak akan berwujud, maka dalam hakikat: Yang Berwujud hanyalah Yang Hak saja, dan makhluk-makhluk adalah bekas dari wujud-Nya, ini adalah makna perkataan mereka “sesungguhnya tidak ada wujud baginya dan tidak ada bekas baginya, dan sesungguhnya ia tiada dan fana dan lenyap”.
Dan kaum Ittihadi berkata: Sesungguhnya salik (penempuh jalan spiritual) pada awal perjalanannya melihat bahwa tidak ada pelaku dalam hakikat kecuali Allah, maka ini adalah tauhid ilmu, dan ia tidak mampu dalam tahapnya yang pertama pada lebih dari itu, kemudian ia berpindah dari ini ke tingkatan kedua, yaitu persaksian kembalinya perbuatan-perbuatan kepada sifat-sifat, dan sifat-sifat kepada zat, maka kembali semua urusan kepada zat, maka ia mengingkari wujud yang selain secara keseluruhan, maka inilah lenyap secara pengingkaran, kemudian ia naik dari tingkatan ini untuk mengarungi lautan yang tenggelam di dalamnya perbuatan-perbuatan dan nama-nama dan sifat-sifat, dan tidak tersisa kecuali perkara mutlak yang tidak terikat dengan nama maupun perbuatan maupun sifat, telah lenyap padanya setiap makna dan batasan dan sifat dan gambaran, dan ini menurut mereka adalah puncak perjalanan pertama, maka pada saat itu ia mulai perjalanan kedua, yaitu baqa (kekal).
Perkataannya: Tingkatan Pertama: Fananya makrifat dalam Yang Dikenal.
Dia bermaksud lenyap dan musnahnya makrifatnya dalam Yang Dikenal-nya, dan bahwa ia hilang dengan Yang Dikenal-nya dari makrifatnya, sebagaimana ia hilang dengan yang disaksikannya dari persaksiannya, dan dengan yang disebutnya dari penyebutannya, dan dengan yang dicintainya dari cintanya, dan dengan yang ditakutinya dari ketakutannya, dan ini tidak diragukan dalam kemungkinan dan terjadinya, karena hati jika dipenuhi oleh sesuatu maka tidak tersisa di dalamnya ruang untuk yang lain, dan engkau melihat seseorang menyaksikan kekasihnya yang telah tenggelam dalam cintanya, sehingga cintanya meresap ke seluruh bagian hatinya, atau menyaksikan yang ditakuti yang hatinya dipenuhi oleh ketakutannya, maka engkau melihatnya bingung dari kesadarannya dengan cintanya atau ketakutannya, karena dominasi kekuasaan kekasih atau yang ditakuti atas hatinya, dan ketidakmampuan hatinya untuk menyaksikan yang lain sama sekali, tetapi ini karena kekurangannya bukan karena kesempurnaannya, dan kesempurnaan di balik itu, maka tidak seorangpun yang lebih besar cintanya kepada Allah daripada dua Khalil (Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad) semoga shalawat dan salam atasnya dan keadaan keduanya lebih sempurna dari keadaan ini, dan persaksian terhadap penghambaan lebih sempurna dan lebih lengkap dan lebih mendalam dari kehilangan darinya dengan persaksian Yang Disembah, maka persaksian terhadap penghambaan dan Yang Disembah adalah tingkatan orang-orang sempurna, dan kehilangan dengan salah satunya dari yang lain adalah untuk orang-orang yang kurang, maka sebagaimana kehilangan dengan ibadah dari Yang Disembah adalah kekurangan, maka demikian pula kehilangan dengan Yang Disembah dari ibadah kepada-Nya adalah kekurangan, hingga sebagian orang arif tidak menghitung ibadah ini, dan melihat wujudnya adalah ketiadaan, dan berkata: Ia seperti penghambaan orang yang tidur dan hilang akal, tidak dihitung dengannya, dan orang yang berkata ini tidak jauh.
Maka Yang Hak menghendaki dari hamba-Nya menghadirkan penghambaan, bukan kehilangan darinya, dan orang yang beramal atas kehilangan darinya beramal atas kehendaknya dari Allah, dan atas bagiannya dan kenikmatan dengan fana dalam persaksiannya, bukan atas kehendak Allah darinya, dan antara keduanya ada yang antara keduanya.
Maka bagaimana bisa berdiri dengan hakikat penghambaan orang yang mengatakan “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Surah Al-Fatihah: 5) sedangkan tidak ada kesadaran baginya dengan penghambaan sama sekali? Bahkan hakikat “Hanya kepada-Mu kami menyembah” adalah ilmu dan makrifat dan tujuan dan kehendak dan amal, dan ini mustahil di lembah fana, dan barangsiapa yang memiliki rasa akan mengetahui ini dan itu.
Perkataannya: Dan fananya pengamatan dalam Yang Diamati, dan itulah fana secara pengingkaran.
Ketika apa sebelum ini adalah fananya ilmu dalam yang diketahui, dan makrifat dalam Yang Dikenal, dan pengamatan di atas ilmu dan makrifat, karena kedudukannya terhadap ilmu seperti kedudukan yang terlihat terhadapnya maka fana dalam tingkatan ini adalah fananya pengamatannya dalam Yang Diamati-nya, dan penghapusan bekasnya dan lenyapnya gambarannya.
Perkataannya: Dan fananya pencarian dalam yang wujud dan itulah fana secara hakiki.
Dia bermaksud: bahwa tidak tersisa bagi pemilik pengamatan ini pencarian, karena ia telah memperoleh wujud dan yang dicarinya, dan pencarian yang wujud adalah mustahil, karena yang dicari adalah yang hilang dari pengamatan bukan yang wujud, maka jika ia menetap dalam pengamatan dan persaksiannya maka fana pencarian secara hakiki.
Perkataannya: Tingkatan Kedua: Fananya persaksian terhadap pencarian karena menggugurkannya, dan fananya persaksian terhadap makrifat karena menggugurkannya, dan fananya persaksian terhadap pengamatan karena menggugurkannya.
Dia bermaksud bahwa pencarian gugur, maka hamba menyaksikan ketiadaannya, maka di sini ada tiga perkara yang berurutan: Pertama: fananya pencarian dan gugurnya, kemudian persaksian terhadap gugurnya, kemudian gugurnya persaksiannya.
Maka inilah fananya persaksian terhadap pencarian karena menggugurkannya.
Adapun fananya persaksian terhadap makrifat karena menggugurkannya, dia bermaksud dengannya: bahwa makrifat menggugurkannya dalam persaksian pengamatan, karena ia di atasnya, dan ia fana padanya, maka ia menyaksikan gugurnya dalam pengamatan, kemudian gugur persaksian gugurnya.
Dan penulis kitab Al-Manazil melihat bahwa makrifat mungkin disertai sesuatu dari hijab ilmu, dan tidak terangkat hijab itu kecuali dengan pengamatan, maka pada saat itu fana dalam haknya makrifat-makrifat, maka ia menyaksikan fananya dan gugurnya, tetapi atasnya setelah itu ada sisa, tidak hilang darinya hingga gugur persaksian fananya dan gugurnya darinya, maka orang arif bercampur dengannya sisa dari ilmu tidak hilang kecuali dengan pengamatan, dan orang yang mengamati mungkin bercampur dengannya sisa dari makrifat tidak hilang kecuali dengan persaksian gugurnya, kemudian gugurnya persaksian gugur ini.
Adapun fananya persaksian terhadap pengamatan karena menggugurkannya, maka dia bermaksud bahwa pengamatan juga gugur maka hamba menyaksikan gugurnya, sehingga tidak tersisa kecuali Yang Diamati saja.
Kaum Ittihadi berkata: Ini adalah dalil bahwa Syaikh melihat mazhab ahli wahdah (kesatuan), karena pengamatan gugur dalam permulaan hadirah (hadhrah) al-jam’i (penyatuan), karena ia menuntut tiga perkara: Yang mengamati, dan yang diamati, dan pengamatan, dan hadirah al-jam’i menafikan jumlah.
Dan ini adalah kebohongan atas Syaikhul Islam, dan yang dimaksud adalah: fananya persaksian terhadap pengamatan, maka ia fana dari penyaksian pengamatan, dan ia hilang dengan Yang Diamati-nya dari pengamatannya, karena maksudnya adalah penghilangan perbedaan dan perbedaan antara Yang mengamati dan Yang diamati, dan maksudnya adalah: penghilangan hijab dari tingkatan persaksian, bukan dari hakikat wujud, tetapi ia adalah pintu untuk ilhad kaum mulhid ini, darinya mereka masuk.
Dan perbedaan antara menggugurkan sesuatu dari tingkatan wujud ilmiah persaksian, dan menggugurkannya dari tingkatan wujud lahiriah hakiki, maka Syaikhul Islam bahkan para syaikh kaum yang berbicara dengan lisan fana ini adalah maksud mereka.
Adapun ahli wahdah, maka maksud mereka adalah: bahwa hadirah al-jam’i dan kesatuan menafikan jumlah dan pembatasan dalam persaksian dan wujud, sehingga tersisa Yang Dikenal dan makrifat dan orang yang arif dari hakikat satu, tidak bahkan itu adalah hakikat mata yang satu, dan sesungguhnya ilmu dan akal dan makrifat adalah hijab-hijab, sebagiannya lebih tebal dari sebagian, dan tidak menjadi salik menurut mereka sebagai muhaqiq (perealisasi) hingga ia merobek hijab ilmu dan makrifat dan akal, maka pada saat itu ia sampai kepada apa di balik hijab dari persaksian kesatuan mutlak yang tidak terikat dengan batasan, dan tidak khusus dengan sifat.
Perkataannya: Tingkatan Ketiga: Fana dari persaksian terhadap fana.
Artinya ia menyaksikan fananya setiap apa yang selain Yang Hak dalam wujud Yang Hak, kemudian ia menyaksikan fana juga telah fana, kemudian ia fana dari persaksian fana, maka itulah fana secara hakiki.
Dan perkataannya: Melihat kilatan mata esensi.
Maksudnya melihat kepada mata penyatuan, maka jika ia melihat kilatannya dari jauh ia berpindah dari itu kepada mengarungi ombak lautan penyatuan, dan mengarunginya adalah fananya dalam penyatuannya.
Dan yang dimaksud dengan penyatuan adalah: Hakikat kauniyah (penciptaan) dan qadariyah (takdir) yang berkumpul padanya semua yang bercerai-berai, dan usaha kaum sufi untuk menyaksikannya dan tenggelam dan fana padanya adalah puncak suluk dan makrifat menurut mereka.
Dan kami akan menyebutkan insya Allah bahwa hamba tidak masuk dengan fana dan persaksian ini ke dalam Islam, apalagi untuk menjadi dari orang-orang mukmin dengannya, apalagi untuk menjadi dari wali-wali Allah yang muqarrabin secara khusus dengannya, karena ini adalah persaksian bersama untuk perkara yang diakui oleh penyembah berhala dan seluruh ahli agama bahwa tidak ada pencipta kecuali Allah, Allah berfirman “Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapa yang menciptakan langit dan bumi niscaya mereka akan menjawab Allah” (Surah Luqman: 25), “Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapa yang menciptakan mereka niscaya mereka akan menjawab Allah” (Surah Az-Zukhruf: 87) maka tenggelam dan fana dalam persaksian kadar ini adalah puncak tahqiq tauhid rububiyah yang diakui oleh kaum musyrik, dan mereka tidak masuk dengan itu ke dalam Islam, dan sesungguhnya perkara dalam tauhid uluhiyah yang diajak oleh para rasul, dan diturunkan untuk itu kitab-kitab, dan dibedakan dengannya wali-wali Allah dari musuh-musuh-Nya, yaitu untuk tidak menyembah kecuali Allah, dan tidak mencintai selain-Nya, dan tidak bertawakal kepada selain-Nya.
Dan fana dalam tauhid ini adalah fananya wali-wali yang muqarrabin secara khusus, sebagaimana akan datang insya Allah.
Bab Fana: Pembagian dan Tingkatannya
Setelah kamu mengetahui maksud kaum sufi tentang fana, maka kami akan menyebutkan pembagian dan tingkatannya, mana yang terpuji, mana yang tercela, dan mana yang pertengahan.
Ketahuilah bahwa fana adalah masdar (kata dasar) dari kata faniya-yafna-fana’an yang berarti lenyap, sirna, dan tiada. Kata ini juga bisa digunakan untuk sesuatu yang kekuatan dan sifat-sifatnya telah lenyap meski zatnya masih ada, sebagaimana para ahli fikih mengatakan: tidak boleh membunuh orang tua renta (syaikhun fanin) di medan perang. Allah berfirman: “Semua yang ada di atas bumi itu akan binasa.” (Surah Ar-Rahman: 26) Artinya: akan hancur dan hilang. Namun kaum sufi telah menjadikan istilah ini untuk menunjukkan pengalaman menyaksikan hakikat alam semesta secara murni dan ketiadaan dari menyaksikan segala yang ada.
Istilah ini digunakan untuk tiga makna: fana dari keberadaan selain Allah, fana dari penyaksian selain Allah, dan fana dari keinginan terhadap selain Allah.
Fana dari Keberadaan Selain Allah
Ini adalah fana-nya kaum mulhid (atheis) yang mengatakan bahwa wujud itu satu (wahdatul wujud), dan tidak ada yang lain, dan bahwa puncak tujuan para arif dan salik adalah fana dalam kesatuan mutlak, serta meniadakan keberagaman dan multiplisitas dari wujud dalam semua pertimbangan. Mereka tidak menyaksikan sesuatu yang lain sama sekali, bahkan mereka menyaksikan bahwa wujud hamba adalah sama dengan wujud Rabb. Bahkan pada hakikatnya menurut mereka tidak ada Rabb dan hamba.
Fana kelompok ini adalah dalam penyaksian bahwa seluruh wujud itu satu, yaitu Yang Wajib Wujud dengan sendirinya. Tidak ada dua wujud: yang mungkin (mumkin) dan yang wajib (wajib). Mereka tidak membedakan antara keberadaan makhluk melalui Allah dengan keberadaan makhluk yang merupakan wujud Allah itu sendiri. Menurut mereka tidak ada perbedaan antara alam semesta dengan Rabb semesta alam. Mereka menjadikan perintah dan larangan hanya untuk orang-orang yang terhalang dari penyaksian dan fana mereka. Perintah dan larangan menurut mereka adalah pengaburan. Orang yang terhalang menurut mereka menyaksikan perbuatannya sebagai ketaatan atau kemaksiatan selama masih dalam tingkatan farq (perbedaan). Jika tingkatannya meningkat, ia menyaksikan semua perbuatannya sebagai ketaatan, tidak ada kemaksiatan di dalamnya, karena ia menyaksikan hakikat alam semesta yang mencakup setiap yang ada. Jika tingkatannya meningkat lagi menurut mereka, maka tidak ada ketaatan dan tidak ada kemaksiatan, bahkan ketaatan dan kemaksiatan terangkat, karena keduanya mengharuskan adanya dualitas dan multiplisitas, mengharuskan adanya yang taat dan yang ditaati, yang bermaksiat dan yang dimaksiati. Ini menurut mereka adalah syirik murni, dan tauhid murni menolaknya. Inilah fana kelompok ini.
Fana dari Penyaksian Selain Allah
Ini adalah fana yang dimaksud oleh kebanyakan sufi mutaakhirin (belakangan), dan mereka menganggapnya sebagai tujuan akhir. Inilah yang dijadikan dasar oleh Abu Ismail Al-Anshari dalam kitabnya dan menjadikannya tingkatan ketiga dalam setiap bab dari bab-babnya.
Maksud mereka bukanlah fana-nya wujud selain Allah di luar (dalam realitas), melainkan fana-nya dari penyaksian dan perasaan mereka. Maka hakikatnya adalah: ketiadaan salah seorang dari mereka dari selain objek penyaksiannya, bahkan ketiadaannya juga dari penyaksiannya dan dirinya sendiri, karena ia gaib dengan yang diibadahinya dari ibadahnya, dengan yang dizikirkannya dari zikirnya, dengan yang ada darinya dari keberadaannya, dengan yang dicintainya dari cintanya, dan dengan yang disaksikannya dari penyaksiannya.
Keadaan orang seperti ini kadang disebut sukr (mabuk), istilam (lenyap), mahw (terhapus), dan jam’ (terkumpul). Mereka kadang membedakan antara makna nama-nama ini. Terkadang penyaksian hati terhadap yang dicintai dan yang dizikir begitu kuat sehingga ia gaib dengannya dan fana dengannya, lalu ia mengira bahwa ia telah menyatu dengannya dan bercampur, bahkan ia mengira bahwa ia adalah dirinya sendiri. Sebagaimana diceritakan bahwa seorang laki-laki mencampakkan kekasihnya ke dalam air, lalu si pecinta menjatuhkan dirinya mengikutinya. Kekasihnya bertanya: Apa yang membuatmu jatuh ke dalam air? Ia menjawab: Aku gaib denganmu dari diriku sehingga aku mengira bahwa engkau adalah aku.
Orang seperti ini, ketika akalnya kembali kepadanya, ia mengetahui bahwa ia telah keliru dalam hal itu, dan bahwa hakikat-hakikat itu berbeda dalam zatnya. Rabb adalah Rabb, hamba adalah hamba, Pencipta terpisah dari makhluk, tidak ada dalam makhluk-Nya sesuatu dari zat-Nya, dan tidak ada dalam zat-Nya sesuatu dari makhluk-Nya. Namun dalam keadaan sukr (mabuk), mahw (terhapus), istilam (lenyap), dan fana, ia mungkin gaib dari pembedaan ini. Dalam keadaan ini, pemiliknya mungkin mengatakan apa yang diriwayatkan dari Abu Yazid bahwa ia berkata: “Subhanani” (Maha Suci aku), atau “Tidak ada dalam jubah ini kecuali Allah,” dan perkataan semacam itu yang jika keluar dari pengucapnya sementara akalnya bersamanya, maka ia kafir. Namun dengan hilangnya pembedaan dan kesadaran, pena pertanggungjawaban mungkin terangkat darinya. Fana ini ada yang terpuji, ada yang tercela, dan ada yang dimaafkan.
Yang terpuji darinya adalah: fana-nya dari mencintai selain Allah, dari takut kepadanya, berharap kepadanya, bertawakkal kepadanya, meminta pertolongan kepadanya, dan berpaling kepadanya, sehingga agama hamba itu secara lahir dan batin semuanya untuk Allah.
Adapun ketiadaan perasaan dan pengetahuan, sehingga pemiliknya tidak membedakan antara dirinya dan yang lain, tidak antara Rabb dan hamba dengan keyakinannya akan perbedaan, tidak antara penyaksiannya dan yang disaksikannya, bahkan ia tidak melihat selain dan yang lain, maka ini tidak terpuji dan bukan sifat kesempurnaan, bukan pula sesuatu yang diinginkan dan diperintahkan. Paling banter, pemiliknya dimaafkan karena ketidakmampuannya dan lemahnya hati serta akalnya untuk menanggung pembedaan dan pemisahan, serta menempatkan setiap pemilik kedudukan pada kedudukannya, sesuai dengan panggilan ilmu dan tuntutan hikmah, menyaksikan hakikat-hakikat sebagaimana adanya, dan membedakan antara yang qadim (dahulu/azali) dan yang baru (hadis), antara ibadah dan yang diibadahi. Lalu ia menempatkan ibadah pada tempatnya, menyaksikan tingkatan-tingkatannya, memberikan setiap tingkatan darinya haknya dari penghambaan, dan menyaksikan keberdirian dirinya dengannya. Karena penyaksian hamba terhadap keberdirian dirinya dengan penghambaan lebih sempurna dalam penghambaan daripada ketiadaannya dari hal itu. Sesungguhnya pelaksanaan penghambaan dalam keadaan hamba gaib darinya dan dari dirinya sendiri seperti pelaksanaannya oleh orang mabuk dan orang tidur. Sedangkan pelaksanaannya dalam keadaan kesadaran sempurna dan perasaannya terhadap rinciannya serta keberdirian dirinya dengannya adalah lebih sempurna, lebih lengkap, dan lebih kuat penghambaannya.
Maka perhatikanlah keadaan dua hamba dalam melayani tuannya. Yang pertama menunaikan hak-hak pelayanannya dalam keadaan gaib dari dirinya dan dari pelayanannya karena tenggelamnya dalam menyaksikan tuannya. Yang kedua menunaikannya dalam keadaan kesadaran sempurna, pembedaan, dan kesadaran dirinya akan pelayanan kepada tuan, bergembira dengan hal itu, senang dengan pelayanannya, gembira dan nikmat karenanya, serta menghadirkan rincian pelayanan dan tingkatannya. Ia dalam hal itu bekerja sesuai kehendak tuannya terhadapnya, bukan sesuai kehendaknya terhadap tuannya. Mana di antara dua hamba ini yang lebih sempurna?
Fana adalah bagian dan keinginan orang yang fana. Sedangkan ilmu, perasaan, pembedaan, farq (pemisahan), dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya serta menjadikannya dalam tingkatannya adalah hak Rabb dan kehendak-Nya. Tidak sama pemilik penghambaan ini dengan pemilik penghambaan itu. Benar, orang ini lebih sempurna keadaannya daripada orang yang tidak punya kehadiran dan penyaksian sama sekali, bahkan ia gaib dengan tabiat dan nafsunya dari yang diibadahinya dan dari ibadahnya. Sedangkan pemilik pembedaan dan pemisahan—yaitu pemilik fana yang ketiga—lebih sempurna dari keduanya. Hilangnya akal dan pembedaan serta ketiadaan dari menyaksikan dirinya dan perbuatannya tidak terpuji, apalagi berada di tingkatan kesempurnaan tertinggi. Bahkan tercela jika ia berusaha mencapainya dan melakukan sebab-sebabnya, serta berpaling dari sebab-sebab yang mengharuskan baginya pembedaan dan akal. Ia dimaafkan jika hal itu datang kepadanya tanpa diminta, yaitu ia dikuasai olehnya, sebagaimana dimaafkannya orang tidur, orang pingsan, orang gila, dan orang mabuk yang tidak tercela karena mabuknya, seperti orang yang dipaksa minum atau orang yang tidak tahu bahwa minuman itu memabukkan, dan semisalnya.
Keadaan ini juga tidak wajib bagi semua salik, melainkan datang kepada sebagian mereka. Di antara mereka ada yang diuji dengannya, seperti Abu Yazid dan sejenisnya. Di antara mereka ada yang tidak diuji dengannya, dan mereka lebih sempurna dan lebih kuat. Sesungguhnya para sahabat semoga Allah meridhai mereka, mereka adalah pemimpin para arif, imam para wasil yang muqarrabin, dan teladan para salik, tidak ada di antara mereka yang diuji dengan hal itu, meski kuat kemauan mereka, banyaknya munajat mereka, dan menyaksikan apa yang tidak disaksikan oleh yang lain, bahkan tidak mencium baunya dan tidak terlintas di hatinya. Jika fana ini adalah kesempurnaan, tentu mereka lebih berhak dengannya dan ahlinya, dan mereka memiliki darinya apa yang tidak dimiliki yang lain.
Hal ini juga tidak dialami oleh Nabi kita shallallahu alaihi wasallam, dan bukan salah satu keadaannya. Oleh karena itu, pada malam Mi’raj ketika beliau diisra’kan dan menyaksikan apa yang disaksikan dari apa yang Allah perlihatkan kepadanya berupa ayat-ayat-Nya yang besar, keadaan ini tidak datang kepadanya, bahkan beliau sebagaimana Allah Azza wa Jalla mensifatinya dengan firman-Nya: “Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar.” (Surah An-Najm: 17-18) Dan Allah berfirman: “Dan Kami tidak menjadikan mimpi yang telah Kami perlihatkan kepadamu melainkan sebagai ujian bagi manusia.” (Surah Al-Isra: 60) Ibnu Abbas berkata: Itu adalah penglihatan mata, diperlihatkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada malam diisra’kan. Meskipun demikian, beliau pagi harinya di tengah-tengah mereka dalam keadaan tidak berubah, tidak datang kepadanya pingsan atau tidak sadar, memberitahukan kepada mereka tentang rincian apa yang beliau lihat, tidak fana dari dirinya dan tidak dari penyaksiannya. Oleh karena itu keadaan beliau lebih sempurna dari keadaan Musa bin Imran alaihissalam ketika beliau jatuh pingsan tatkala Rabbnya tajalli kepada gunung dan menjadikannya hancur luluh.
Bab Sebab-sebab Fana
Fana ini memiliki dua sebab:
Pertama: Kuatnya datangnya sesuatu (waridat) dan lemahnya yang menerima (mawrud). Ini tidak tercela pemiliknya.
Kedua: Kekurangan ilmu dan pembedaan. Ini tercela pemiliknya, terutama jika ia berpaling dari ilmu yang menghalangi antara dirinya dan fana ini, mencela ilmu dan ahlinya, serta menganggap hal itu sebagai penghalang dari penghalang-penghalang jalan. Inilah yang tercela dan dikhawatirkan atasnya.
Oleh karena itu kaum sufi sangat menekankan wasiat tentang ilmu, mereka memperingatkan dari suluk tanpa ilmu, memerintahkan untuk menjauhi orang yang meninggalkan ilmu dan berpaling darinya, dan tidak menerima darinya, karena pengetahuan mereka tentang akibat urusannya dan buruknya nasibnya dalam perjalanannya. Kebanyakan salik yang menjadi zindiq disebabkan oleh berpalingnya dari panggilan ilmu dan berjalannya di atas jalan zauq (rasa) dan wujd (penemuan), sehingga jalan membawanya ke setiap tujuan. Inilah fitnahnya dan fitnah dengannya sangat keras. Wallahul muwaffiq (dan hanya Allah yang memberi taufik).
Bab Asal Fana
Asal fana ini adalah tenggelamnya dalam tauhid rububiyah, yaitu melihat kesendirian Allah dalam menciptakan segala sesuatu, memilikinya, dan menciptakannya, dan bahwa tidak ada dalam wujud sama sekali kecuali apa yang Dia kehendaki dan ciptakan. Ia menyaksikan apa yang sama-sama dimiliki oleh makhluk yaitu penciptaan Allah atas mereka, kehendak-Nya atas mereka, kekuasaan-Nya atas mereka, dan cakupan keqayyuman-Nya dan rububiyah-Nya atas mereka. Namun ia tidak menyaksikan apa yang berbeda pada mereka yaitu kecintaan Allah kepada yang ini dan kebencian-Nya kepada yang itu, perintah-Nya dengan apa yang Dia perintahkan dan larangan-Nya dari apa yang Dia larang, perwalian-Nya kepada suatu kaum dan permusuhan-Nya kepada yang lain.
Ia tidak menyaksikan pemisahan dalam pengumpulan, yaitu pemisahan penciptaan dan perintah dalam pengumpulan rububiyah, pemisahan konsekuensi uluhiyah (ketuhanan) dalam pengumpulan rububiyah, pemisahan iradah diniyah (kehendak agama) dalam pengumpulan iradah kauniyah (kehendak alam semesta), pemisahan apa yang Dia cintai dan ridhai dalam pengumpulan apa yang Dia takdirkan dan tetapkan. Ia tidak menyaksikan keberagaman dalam wujud, yaitu keberagaman makna Asmaul Husna dan Shifat Ula, serta tuntutannya terhadap pengaruhnya dalam kesatuan Zat yang bersifat dengannya.
Ia tidak menyaksikan keberagaman petunjuk nama-nama Rabb dan sifat-sifat-Nya atas kesatuan zat-Nya.
Dia adalah Allah yang tiada tuhan selain Dia, Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Malik, Al-Quddus, As-Salam, Al-Mu’min, Al-Muhaimin, Al-Aziz, Al-Jabbar, Al-Mutakabbir. Setiap nama memiliki sifat, dan untuk sifat itu ada hukum. Maka Dia Maha Suci, Satu dalam Zat, banyak dalam Asma dan Sifat. Ini adalah keberagaman dalam kesatuan.
Dan perbedaan antara yang diperintah-Nya dan yang dilarang-Nya, yang dicintai-Nya dan yang dibenci-Nya, wali-Nya dan musuh-Nya, adalah pemisahan dalam pengumpulan. Barangsiapa tidak luas penyaksiannya untuk empat perkara ini, maka ia bukan termasuk khawas (golongan khusus) wali-wali Allah yang arif. Bahkan jika penyaksiannya berpaling darinya dengan pengakuannya terhadapnya, maka ia adalah mukmin yang kurang. Jika ia mengingkarinya—atau sesuatu darinya—maka kekufuran yang terang atau dengan takwil. Seperti mengingkari pemisahan perintah dan larangan, atau pengumpulan qadha dan qadar, atau keberagaman makna Asma dan Sifat dan kesatuan Zat.
Maka hendaklah orang berakal yang berjalan merenungkan tempat ini dengan sebenar-benar renungan, dan mengetahui kadarnya. Karena ini adalah titik temu jalan semua orang, dan asal perpisahan mereka. Telah kuatur untukmu simpul-simpulnya, dan kukuatkan untukmu kaidah-kaidahnya. Wallahul muwaffiq.
Sesungguhnya hanya mengetahui kadar ini orang yang melintasi padang pasir, mengarungi lautan, dan menghadapi apa yang dihadapi oleh penempuh padang pasir dan pengarung lautan. Adapun orang yang tidak bepergian dan tidak keluar dari kampung halaman tabiatnya dan tempat ia dibesarkan, dan apa yang biasa dilakukan oleh sahabat-sahabatnya dan orang-orang zamannya, maka ia jauh dari hal ini. Jika ia mengetahui kadarnya dan menghindarkan manusia dari kejahatannya, maka ini diharapkan keselamatan baginya. Jika ia melampaui batasnya dan mengingkari apa yang tidak diketahuinya, mendustakan apa yang tidak dikuasainya ilmunya, kemudian melampauinya hingga mengkafirkan orang yang menyelisihinya dan tidak meniru syaikhnya, dan tidak ridha dengan apa yang ia ridhai untuk dirinya, maka itulah orang zalim yang bodoh, yang tidak merugikan kecuali dirinya sendiri, dan tidak menyia-nyiakan kecuali bagiannya sendiri.
Bab Kehancuran dan Bencana yang Mengancam
Bab
Bagi orang yang menempuh jalan fana terdapat bahaya dan kehancuran yang mengintai, dan tidak ada yang dapat menyelamatkannya kecuali cahaya ilmu yang jernih. Jika ilmu ini menyertainya dalam perjalanannya (maka selamat), namun jika tidak, maka ia akan berada di jalan orang-orang yang binasa.
Di antara bahaya tersebut adalah: ketika seseorang melewati jalan terjal fana, ia menyangka bahwa orang yang mencapai fana telah gugur darinya perintah dan larangan, karena menurutnya hal tersebut akan mengganggu dan merusak fana-nya. Sedangkan fana menurutnya adalah puncak para arif dan ujung dari tauhid. Maka ia berpandangan untuk meninggalkan segala sesuatu yang dibatalkan dan dihilangkan oleh fana, baik berupa perintah, larangan, atau lainnya. Sebagian dari mereka terang-terangan menyatakan bahwa perintah dan larangan hanya gugur bagi orang yang menyaksikan iradat (kehendak Allah), adapun orang yang tidak menyaksikannya maka perintah dan larangan tetap wajib baginya.
Orang yang tertipu ini tidak mengetahui bahwa puncak dari apa yang dimilikinya adalah fana dalam tauhid kaum musyrikin yang mereka akui, namun dengan pengakuan tersebut mereka sama sekali tidak menjadi muslim, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan sungguh, jika engkau tanyakan kepada mereka, ‘Siapa yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka menjawab, ‘Allah.'” (Luqman: 25). Dan firman-Nya: “Katakanlah, ‘Kepunyaan siapa bumi dan apa yang ada padanya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?’ Katakanlah, ‘Siapa Tuhan yang menguasai langit yang tujuh dan Tuhan yang memiliki Arasy yang agung?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘Maka apakah kamu tidak bertakwa?’ Katakanlah, ‘Di tangan siapa kekuasaan atas segala sesuatu, dan Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘Maka dari mana kamu dapat tertipu?'” (Al-Mu’minun: 84-89). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan tidak beriman kebanyakan mereka kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan (Allah).” (Yusuf: 106). Ibnu Abbas berkata: Engkau bertanya kepada mereka siapa yang menciptakan langit dan bumi? Mereka menjawab: Allah, namun mereka menyembah selain-Nya.
Barangsiapa yang tauhid dan fana-nya berujung pada tauhid seperti ini, maka ia terlepas dari agama Allah, dan dari semua rasul serta kitab-Nya, karena baginya tidak ada perbedaan antara apa yang diperintahkan Allah dengan apa yang dilarang-Nya, tidak ada perbedaan antara wali-wali Allah dengan musuh-musuh-Nya, tidak ada perbedaan antara yang dicintai-Nya dengan yang dibenci-Nya, tidak ada perbedaan antara ma’ruf dan munkar, ia menyamakan antara orang-orang bertakwa dengan orang-orang durhaka, antara ketaatan dan maksiat. Bahkan baginya sesungguhnya tidak ada kecuali ketaatan, karena semuanya sama dalam hakikat yang merupakan kehendak umum yang menyeluruh.
Kemudian orang yang berada di tingkatan ini menyangka bahwa dirinya adalah pemilik al-jam’u (kesatuan) dan tauhid, dan bahwa ia telah sampai pada hakikat yang sebenarnya. Padahal orang malang ini hanya sampai pada hakikat yang menyeluruh yang di dalamnya masuk iblis dan seluruh bala tentaranya, serta setiap orang kafir, musyrik, dan durhaka. Karena mereka semua berada di bawah hakikat kauniyah qadariyah. Maka puncak dari orang yang berada di tingkatan ini adalah ia menyaksikan kesamaan antara mereka dengan orang-orang mukmin yang berbakti, wali-wali Allah, dan hamba-hamba pilihan-Nya dalam hakikat ini.
Namun dengan keadaan ini, ia tetap harus membedakan, bersikap loyal dan memusuhi sebagai keniscayaan. Maka ia terlepas dari pembedaan syar’i, dan kembali kepada pembedaan tabi’i nafsani sesuai hawa nafsu dan tabiatnya, karena ia harus membedakan antara apa yang bermanfaat baginya sehingga ia condong kepadanya, dengan apa yang membahayakannya sehingga ia lari darinya. Di satu sisi ia mengingkari ahli pembedaan syar’i dan menyimpang dari jalan mereka menuju hakikat kesatuan, namun di sisi lain ia terjungkal dan terpeleset, dan kembali kepada pembedaan tabi’i nafsani. Ia bersikap loyal dan memusuhi, mencintai dan membenci sesuai dengan hawa nafsu dan keinginannya.
Pembedaan adalah sesuatu yang niscaya bagi manusia. Barangsiapa yang pembedaannya tidak bersumber dari Al-Quran dan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia harus memiliki aturan untuk membedakan: baik berupa kebijakan penguasa di atasnya, atau rasa darinya atau dari orang lain, atau pendapat darinya atau dari orang lain, atau ia membedakan dengan pembedaan hewani mengikuti hawa nafsunya dan tujuannya saja ke mana pun ia menuju. Maka pembedaan dengan salah satu cara ini tidak dapat dihindari.
Hendaknya seorang hamba melihat siapa yang menjadi hakim atas pembedaannya, dan hendaknya ia menimbang imannya dengan itu sebelum ditimbang, hendaknya ia menghisab dirinya sebelum dihisab, dan hendaknya ia menukar emas dengan pecahan tembikar, mutiara dengan kotoran, air yang jernih dengan fatamorgana yang “disangka air oleh orang yang dahaga, hingga ketika ia mendatanginya, ia tidak mendapatinya sesuatu apa pun. Dan ia mendapati (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan dengan sempurna. Dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya” (An-Nur: 39), sebelum ia meminta untuk kembali ke tempat penukaran, lalu dikatakan kepadanya: Jauh sekali! Hari ini adalah hari pembalasan, dan apa yang telah lewat telah berlalu. Dihitung yang ditarik dan yang dikeluarkan, dan engkau akan mengetahui sekarang apa yang ada padamu dari uang yang sah dan yang palsu.
Para pengikut hakikat ini adalah pengikut setiap yang memanggil, mereka condong mengikuti setiap yang berteriak, tidak menerangi diri mereka dengan cahaya ilmu, dan tidak berlindung kepada tiang yang kokoh. Ketika mereka berlebihan dalam hakikat mereka, mereka menisbatkan semuanya kepada Allah sebagai nisab kecintaan dan keridhaan, dan menjadikannya sama dengan kehendak dan penciptaan. Mereka menyerupai orang-orang yang Allah Ta’ala berfirman tentang mereka: “Dan orang-orang yang musyrik berkata, ‘Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak menyembah sesuatu apa pun selain Dia, dan tidak (pula) kami mengharamkan sesuatu apa pun tanpa (izin)-Nya.'” (An-Nahl: 35). Dan perkataan mereka tentang sesembahan mereka: “Sekiranya Allah Yang Maha Pengasih menghendaki, niscaya kami tidak menyembah mereka” (Az-Zukhruf: 20). Dan firman-Nya: “Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, ‘Kami mendapati nenek moyang kami melakukannya, dan Allah menyuruh kami melakukannya.'” (Al-A’raf: 28). Mereka berdalih dengan ketetapan Allah bagi mereka secara takdir dan kewujudan sebagai bukti keridhaan, kecintaan, dan perintah-Nya, dan bahwa seandainya Allah membenci hal itu dari mereka niscaya Dia menghalangi mereka darinya, dan tidak akan menetapkan mereka di atasnya. Maka mereka menjadikan qadha dan qadar-Nya sama dengan kecintaan dan keridhaan-Nya. Dan mereka diwarisi oleh orang-orang yang menyamakan semua makhluk dan tidak membedakan dengan pembedaan nabawi qur’ani.
Segolongan dari kaum musyrikin menyebutkan hal tersebut sebagai bantahan terhadap perintah dan larangan Allah, dan apa yang diutus kepada rasul-rasul-Nya, dengan qadha dan qadar-Nya. Mereka membantah hakikat diniyah syar’iyah dengan hakikat kauniyah qadariyah. Dan mereka diwarisi oleh orang-orang yang berdalih dengan qadha dan qadar dalam menyelisihi perintah dan larangan. Kedua golongan ini telah membatalkan perintah dan larangan-Nya dengan qadha dan qadar-Nya.
Golongan ketiga menyangka bahwa penetapan qadha dan qadar akan membatalkan syariat dan kenabian, dan bahwa kaum musyrikin berdalih untuk membatalkannya dengan menetapkannya. Maka mereka menjadikan pendustaan terhadapnya sebagai salah satu pokok iman, bahkan pokok yang paling besar. Mereka menolak qadha dan qadar Allah yang menyeluruh dan umum dengan perintah dan larangan-Nya.
Lihatlah pembagian golongan-golongan ini dalam masalah ini, dan perpecahan mereka di persimpangan jalan ini dalam ilmu, khabar, perjalanan, dan hakikat. Renungkanlah keadaan makhluk dalam tingkatan ini, niscaya terbuka bagimu rahasia-rahasia seluruh alam, dan engkau akan mengetahui di mana posisimu dan tingkatanmu. Engkau akan mengetahui apa yang telah dirusak oleh kesatuan dan fana ini terhadap iman, dan apa yang telah dirobohkannya dari fondasi dan rukun-rukun. Engkau akan menyadari saat itu bahwa agama seluruhnya adalah furqan (pembeda) dalam Al-Quran, pemisahan dalam kesatuan, dan keberagaman dalam keesaan, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Dan bahwa orang yang paling berhak atas Allah, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan agama-Nya adalah para pemilik pembedaan dalam kesatuan. Mereka tegak dengan pembedaan antara apa yang dicintai Allah dengan yang dibenci-Nya, yang diperintahkan-Nya dengan yang dilarang-Nya, yang diloyali-Nya dengan yang dimusuhi-Nya, dalam ilmu, kesaksian, kehendak, dan amal, dengan tetap menyaksikan kesatuan semua itu dalam qadha, qadar, dan kehendak-Nya yang menyeluruh dan umum. Mereka beriman kepada hakikat diniyah dan kauniyah, dan memberikan kepada setiap hakikat bagiannya dari ibadah.
Bagian dari hakikat diniyah adalah tegak dengan perintah dan larangan-Nya, mencintai apa yang dicintai-Nya, membenci apa yang dibenci-Nya, bersikap loyal kepada siapa yang diloyali-Nya, memusuhi siapa yang dimusuhi-Nya. Pokok dari itu semua adalah cinta karena-Nya dan benci karena-Nya.
Bagian dari hakikat kauniyah adalah mengkhususkan kepada-Nya dalam kebutuhan, meminta pertolongan kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya, berlindung kepada-Nya, mengkhususkan kepada-Nya dalam permintaan dan permohonan, tunduk dan khusyuk, dan menyadari bahwa apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi, bahwa tidak ada yang memiliki bagi mereka bahaya atau manfaat selain Dia, tidak kematian, tidak kehidupan, dan tidak kebangkitan. Bahwa Dia-lah yang membolak-balikkan hati, hati dan ubun-ubun mereka berada di tangan-Nya, tidak ada satu hati pun kecuali berada di antara dua jari dari jari-jari-Nya, jika Dia menghendaki menegakkannya maka Dia menegakkannya, dan jika Dia menghendaki menyimpangkannya maka Dia menyimpangkannya.
Untuk hakikat ini ada penghambaan, dan untuk hakikat itu ada penghambaan. Keduanya tidak saling membatalkan, bahkan tidak sempurna kecuali dengan keduanya. Penghambaan tidak sempurna kecuali dengan keduanya secara keseluruhan. Ini adalah hakikat firman-Nya: “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Al-Fatihah: 5), berbeda dengan orang yang membatalkan hakikat “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Al-Fatihah: 5) dengan hakikat “Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Al-Fatihah: 5), dan berkata: Itu adalah kesatuan, sedangkan “Hanya kepada-Mu kami menyembah” (Al-Fatihah: 5) adalah pemisahan.
Mereka bisa berlebihan dalam tingkatan ini sehingga tidak menganggap baik suatu kebaikan, dan tidak menganggap buruk suatu keburukan, dan menyatakannya secara terang-terangan dengan berkata: Orang arif tidak menganggap baik suatu kebaikan, dan tidak menganggap buruk suatu keburukan karena ia memahami rahasia takdir.
Di antara mereka ada yang berkata: Hakikat dari tingkatan ini adalah menyaksikan seluruh wujud sebagai kebaikan yang tidak ada keburukan di dalamnya, dan seluruh perbuatan mereka adalah ketaatan yang tidak ada maksiat di dalamnya, karena mereka – meskipun bermaksiat terhadap perintah – namun mereka taat terhadap kehendak. Mereka berkata:
Aku menjadi yang dipengaruhi oleh apa yang engkau pilih dariku
Maka seluruh perbuatanku adalah ketaatan
Sebagian dari mereka berkata: Barangsiapa yang menyaksikan hakikat maka gugurlah darinya perintah. Mereka berdalil dengan firman-Nya: “Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (ajal)” (Al-Hijr: 99). Mereka menafsirkan keyakinan dengan kesaksian terhadap hukum kauni, dan itulah hakikat menurut mereka.
Tidak diragukan bahwa orang awam lebih baik dari orang-orang ini dan lebih benar imannya, karena ini adalah zindiq dan kemunafikan, serta dusta mereka terhadap diri mereka sendiri, nabi mereka, dan Tuhan mereka.
Adapun dusta mereka terhadap diri mereka sendiri, mereka pasti akan membedakan secara pasti. Mereka tidak mau melakukan pembedaan nabawi dan qur’ani, dan mereka jatuh dalam pembedaan nafsani tabi’i, seperti keadaan iblis yang sombong untuk sujud kepada Adam, namun rela bagi dirinya untuk memimpin orang-orang fasik dari keturunannya. Dan seperti kaum musyrikin yang sombong untuk beribadah kepada Allah Yang Mahahidup Lagi Berdiri Sendiri, namun rela bagi diri mereka beribadah kepada batu, pohon, orang mati, dan berhala-berhala.
Dan seperti ahli bid’ah yang sombong untuk bertaqlid kepada nash-nash, dan mengambil petunjuk dari sumbernya, namun rela bagi diri mereka bertaqlid kepada perkataan-perkataan yang menyelisihi fitrah, akal, dan syariat. Mereka menyangkanya sebagai dalil-dalil akal yang pasti, dan mereka mendahulukannya atas nash-nash para nabi, padahal sesungguhnya itu adalah syubhat yang menyelisihi wahyu dan akal.
Dan seperti Jahmiyah yang mensucikan Tuhan dari Arasy-Nya, dan menempatkan-Nya di dalam rumah-rumah, toko-toko, dan pemandian, dan berkata: Dia berada di setiap tempat dengan dzat-Nya. Mereka mensucikan-Nya dari sifat-sifat kesempurnaan dan sifat-sifat keagungan-Nya dengan alasan – menurut sangkaan mereka – menghindari penyerupaan, namun mereka malah menyerupakan-Nya dengan benda-benda mati yang cacat dan hina yang tidak berbicara, tidak mendengar, tidak melihat, tidak berilmu, dan tidak hidup. Bahkan mereka menyerupakan-Nya dengan sesuatu yang tidak ada yang mustahil wujudnya.
Dan seperti Mu’attilah yang berkata: Tidak ada di atas Arasy kecuali ketiadaan, tidak ada Tuhan yang disembah di atas Arasy, tidak ada Ilah yang dishalati dan disujudi kepada-Nya, tidak ada yang diangkat tangan kepada-Nya, tidak ada yang diangkat Al-Masih kepada-Nya, tidak ada yang dinaikkan para malaikat dan ruh kepada-Nya, tidak ada yang di-isra-kan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Nya, tidak ada yang didekatkan kepada-Nya hingga menjadi sedekat dua busur panah atau lebih dekat, tidak ada yang turun dari sisi-Nya, dan tidak ada yang naik kepada-Nya. Penghuni surga tidak melihat-Nya dari atas mereka pada hari kiamat. Istiwa-Nya di atas Arasy-Nya tidak memiliki hakikat, bahkan hanya majaz yang benar untuk dinafikan. Ketinggian-Nya di atas makhluk-Nya hanyalah dengan tingkatan dan kehormatan, bukan dengan dzat. Demikian juga kefauqan-Nya adalah kefauqan qahr (kekuasaan), bukan kefauqan dzat. Maka mereka mensucikan-Nya dari kesempurnaan ketinggian dan kefauqan-Nya, dan mensifati-Nya dengan apa yang mereka samakan antara Dia dengan ketiadaan dan yang mustahil. Mereka berkata: Dia tidak di dalam alam dan tidak di luarnya, tidak bersambung dengannya dan tidak terpisah darinya, tidak berdekatan dengannya dan tidak menjauhinya, tidak di dalam kita dan tidak di luar kita.
Diketahui bahwa seandainya dikatakan kepada salah seorang dari mereka: Gambarkan bagi kami ketiadaan, niscaya ia akan menggambarkannya dengan ini persis.
Kesesuaian penafian ini terhadap ketiadaan murni lebih dekat kepada akal dan fitrah daripada kesesuaiannya terhadap Tuhan semesta alam yang tidak ada dalam makhluk-Nya sesuatu dari dzat-Nya, dan tidak ada dalam dzat-Nya sesuatu dari makhluk-Nya. Bahkan Dia terpisah dari makhluk-Nya, bersemayam di atas Arasy-Nya, tinggi di atas segala sesuatu, dan di atas segala sesuatu.
Maksudnya adalah bahwa setiap orang yang berpaling dari suatu kebenaran dan mengingkarinya, niscaya ia akan jatuh dalam kebatilan yang berlawanan dengan kebenaran yang ia palingkan dan ingkari, tidak dapat dihindari. Bahkan dalam amal perbuatan, barangsiapa yang tidak mau beramal karena wajah Allah semata, niscaya Allah akan mengujinya dengan beramal karena wajah makhluk. Ia tidak mau beramal bagi Dzat yang di tangan-Nya bahaya, manfaat, kematian, kehidupan, dan kebahagiaannya, maka ia diuji dengan beramal bagi yang tidak memiliki baginya sesuatu dari itu.
Demikian juga barangsiapa yang tidak mau menginfakkan hartanya dalam ketaatan kepada Allah, niscaya ia diuji dengan menginfakkannya untuk selain Allah dalam keadaan tidak rela.
Demikian juga barangsiapa yang tidak mau berlelah-lelah untuk Allah, niscaya ia diuji dengan kelelahan dalam mengabdi kepada makhluk, tidak dapat dihindari.
Demikian juga barangsiapa yang tidak mau berpedoman dengan wahyu, niscaya ia diuji dengan sampah-sampah pendapat, kotoran pikiran, dan kekotoran pemikiran.
Hendaknya orang yang ingin menasihati dirinya, kebahagiaan, dan kesuksesannya merenungkan masalah ini pada dirinya dan orang lain.
Tidak diragukan bahwa orang awam – dengan kelalaian dan syahwat mereka – lebih benar imannya daripada orang-orang ini jika mereka tidak menggugurkan perintah dan larangan, karena iman yang disertai pemisahan dan kelalaian lebih baik daripada kesaksian dan kesatuan yang disertai rusaknya iman dan terlepas darinya.
Adapun dusta mereka terhadap nabi mereka, adalah keyakinan mereka bahwa tegaknya beliau dengan wirid-wirid dan ibadah-ibadah hanyalah untuk pensyariatan, bukan karena itu fardhu atas beliau, karena hal itu telah gugur dari beliau dengan kesaksian terhadap hakikat dan kesempurnaan keyakinan. Padahal Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan beliau dan seluruh rasul-Nya untuk beribadah kepada-Nya hingga ajal mereka berakhir. Firman-Nya: “Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (ajal)” (Al-Hijr: 99), dan itu adalah kematian menurut ijma’ sebagaimana firman-Nya dalam ayat yang lain tentang orang-orang kafir: “Dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami keyakinan (kematian)” (Al-Muddatstsir: 46-47). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Adapun Utsman bin Madz’un, maka telah datang kepadanya keyakinan dari Tuhannya”, beliau mengatakannya ketika Utsman meninggal. Al-Masih berkata: “Sesungguhnya aku adalah hamba Allah, Dia memberiku Kitab dan menjadikanku seorang nabi, dan Dia menjadikanku seorang yang diberkati di mana saja aku berada; dan Dia memerintahkanku (melaksanakan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup” (Maryam: 30-31). Ini adalah wasiat Allah kepada Al-Masih, demikian juga kepada semua nabi, rasul, dan pengikut mereka. Al-Hasan berkata: Allah tidak menjadikan bagi hamba mukmin ajal di bawah kematian.
Jika orang-orang ini menggabungkan tajhim (penafian sifat) dalam nama-nama dan sifat-sifat dengan kesaksian terhadap hakikat dan berhenti padanya, maka Allah melindungimu dari pengosongan Tuhan dan syariat-Nya secara keseluruhan, sehingga tidak ada Tuhan yang disembah dan tidak ada syariat yang diikuti secara keseluruhan.
Barangsiapa yang ingin mengetahui hakikat dari apa yang kami sebutkan, hendaknya ia mengarahkan pandangannya di antara tanda-tanda tersebut, berhenti di tempat-tempat tersebut, dan bertanya kepada keadaan, peninggalan, dan bukti-bukti. Jika tidak menjawabnya dengan dialog, niscaya akan menjawabnya dengan keadaan dan pelajaran. Yang akan membenarkan ini hanyalah orang yang menemani para salik, meninggalkan orang-orang yang berdiam diri, menempatkan iman pada tempatnya, meninggalkan kebiasaan orang-orang di zamannya, dan tidak rela dengan perkataan orang yang berkata:
Tinggalkan kemuliaan, jangan bangkit untuk mencarinya
Dan duduklah, karena engkau adalah orang yang makan dan berpakaian
Bab tentang Tingkatan Ketiga dari Tingkatan Fana
Fana khawash (para elit) wali dan para imam muqarrabin, yaitu fana dari kehendak terhadap selain Allah, melihat kilatan fana dari kehendak terhadap selain-Nya, menempuh jalan kesatuan terhadap apa yang dicintai dan diridhai-Nya, fana dengan yang dikehendaki kekasihnya darinya dari kehendaknya sendiri terhadap kekasihnya, apalagi kehendak terhadap selain-Nya. Kehendaknya telah bersatu dengan kehendak kekasihnya – maksudku adalah kehendak diniah amriah, bukan kehendak kauniah qadariah – sehingga kedua kehendak menjadi satu.
Tidak ada dalam akal persatuan yang benar kecuali ini, dan persatuan dalam ilmu dan khabar. Maka kedua yang dikehendaki, yang diketahui, dan yang disebutkan menjadi satu, dengan tetap berbedanya dua kehendak, dua ilmu, dan dua khabar. Puncak dari kecintaan adalah bersatunya yang dikehendaki oleh pencinta dengan yang dikehendaki oleh yang dicintai, dan fananya kehendak pencinta dalam kehendak yang dicintai.
Persatuan dan fana inilah yang merupakan persatuan dan fana khawash para pencinta. Mereka fana dengan beribadah kepada kekasih mereka dari beribadah kepada selain-Nya, dengan mencintai-Nya, takut kepada-Nya, berharap kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya, meminta pertolongan kepada-Nya, dan meminta kepada-Nya, dari mencintai selain-Nya, takut kepada selain-Nya, berharap kepada selain-Nya, dan bertawakal kepada selain-Nya.
Di antara penyempurnaan fana ini adalah: tidak mencintai kecuali karena Allah, tidak membenci kecuali karena-Nya, tidak bersikap loyal kecuali karena-Nya, tidak memusuhi kecuali karena-Nya, tidak memberi kecuali untuk-Nya, tidak mencegah kecuali untuk-Nya, tidak berharap kecuali kepada-Nya, tidak meminta pertolongan kecuali kepada-Nya. Maka agamanya seluruhnya, lahir dan batin, untuk Allah. Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya daripada selain keduanya, maka ia tidak akan mencintai orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya meskipun ia makhluk yang paling dekat kepadanya. Bahkan:
Memusuhi siapa yang memusuhi dari semua manusia
Semuanya meskipun ia adalah kekasih yang setia
Hakikat dari itu adalah fananya dari hawa nafsu dan keinginannya dengan keridhaan Tuhannya dan hak-hak-Nya.
Yang menghimpun semua ini adalah penyempurnaan syahadat bahwa tidak ada ilah kecuali Allah dalam ilmu, makrifat, amal, keadaan, dan tujuan.
Hakikat dari penafian dan penetapan yang terkandung dalam syahadat ini adalah fana dan baqa. Ia fana dari mentauhidkan selain-Nya dalam ilmu, pengakuan, dan ibadah, dan ia kekal (baqa) dengan mentauhidkan-Nya semata.
Maka kepunahan dan keberadaan ini adalah hakikat pengesaan yang menjadi pegangan para rasul, yang untuk itu diturunkan kitab-kitab, diciptakan makhluk, disyariatkan syariat-syariat, ditegakkan pasar surga, dan atas dasar itu dibangun penciptaan dan perintah.
Hakikatnya juga adalah al-bara’ (berlepas diri) dan al-wala’ (loyalitas), yaitu berlepas diri dari peribadatan kepada selain Allah, dan loyalitas kepada Allah, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaumnya: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah. Kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.'” (Surat Al-Mumtahanah: 4) Dan firman-Nya: “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, kecuali (Allah) yang telah menciptakanku, maka sesungguhnya Dia akan memberi petunjuk kepadaku.'” (Surat Az-Zukhruf: 26-27) Dan firman-Nya juga: “Wahai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada (Allah) yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar.” (Surat Al-An’am: 78-79) Dan Allah Taala berfirman kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam: “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.'” (Surat Al-Kafirun: 1-2) sampai akhir surat, dan ini adalah pernyataan berlepas diri dari mereka dan dari sembahan mereka, dan Dia menamakannya berlepas diri dari kesyirikan.
Ia adalah hakikat penghapusan dan penetapan, maka ia menghapus kecintaan kepada selain Allah Azza wa Jalla dari hatinya, baik secara ilmu, tujuan, maupun ibadah, sebagaimana ia terhapus dari wujud, dan ia menetapkan di dalamnya ketuhanan-Nya Subhanahu semata.
Ia adalah hakikat al-jam’ (penggabungan) dan al-farq (pemisahan), maka ia memisahkan antara Tuhan yang Haq dengan yang diklaim sebagai tuhan dengan kebatilan, dan ia mengumpulkan penuhanan, peribadatan, kecintaan, ketakutan, pengharapan, tawakal, dan meminta pertolongan kepada Tuhan-nya yang Haq yang tiada tuhan selain-Nya.
Ia adalah hakikat at-tajrid (pengasingan) dan at-tafrid (penyatuan), maka ia mengasingkan diri dari peribadatan kepada selain-Nya, dan ia menyatukannya sendiri dengan ibadah, maka at-tajrid adalah peniadaan, dan at-tafrid adalah penetapan, dan gabungan keduanya adalah tauhid.
Maka kepunahan dan keberadaan ini, loyalitas dan berlepas diri, penghapusan dan penetapan, penggabungan dan pengasingan, serta penyatuan yang berkaitan dengan tauhid uluhiyah adalah yang bermanfaat, berbuah, menyelamatkan, yang dengannya diraih kebahagiaan dan keberuntungan.
Adapun kaitannya dengan tauhid rububiyah – yang diakui oleh orang-orang musyrik penyembah berhala – maka puncaknya adalah kepunahan dalam merealisasikan tauhid yang sama antara orang-orang beriman dan kafir, para wali Allah dan musuh-musuh-Nya, yang tidak menjadikan seseorang muslim karenanya semata, apalagi menjadi orang yang mengenal dan merealisasikan.
Dan permasalahan ini adalah sesuatu yang di dalamnya banyak dari para syaikh besar dan para penempuh jalan tergelincir, yaitu mereka yang tebal hijabnya, dan terpelihara hanyalah yang dipelihara Allah, dan kepada Allah-lah kita memohon pertolongan, taufik, dan perlindungan.
[Bab Kedudukan Muhasabah] [Dari Kedudukan Muhasabah Sahih Baginya Turun ke Kedudukan Taubat]
Bab Kedudukan Muhasabah
Maka marilah kita kembali kepada pembahasan kedudukan-kedudukan “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Surat Al-Fatihah: 5) yang tidak menjadi ahlinya seorang hamba kecuali ia turun ke kedudukan-kedudukannya.
Maka telah kita sebutkan di antaranya: kewaspadaan, pandangan mata hati, pemikiran, dan tekad.
Dan empat kedudukan ini bagi seluruh kedudukan lainnya bagaikan fondasi bagi bangunan, dan padanya berputar seluruh kedudukan perjalanan menuju Allah, dan tidak terbayangkan perjalanan kepada-Nya tanpa turun ke kedudukannya sama sekali, dan ia sesuai dengan urutan perjalanan indrawi, karena sesungguhnya orang yang menetap di negerinya tidak mungkin melakukan perjalanan sampai ia bangun dari kelalaiannya tentang perjalanan, kemudian ia melihat dengan mata hati tentang urusan perjalanannya dan bahayanya, serta apa yang ada di dalamnya berupa manfaat dan kemaslahatan baginya, kemudian ia berpikir tentang persiapan perjalanan dan bekal serta menyiapkan perlengkapannya, kemudian ia bertekad, maka jika ia bertekad dan mengumpulkan niatnya, ia berpindah ke kedudukan muhasabah yaitu membedakan antara apa yang menjadi haknya dan apa yang menjadi kewajibannya, maka ia membawa apa yang menjadi haknya, dan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya, karena ia adalah musafir yang tidak akan kembali.
Dan dari kedudukan muhasabah sahih baginya turun ke kedudukan taubat, karena ketika ia memperhitungkan dirinya, ia mengetahui apa yang menjadi kewajiban hak atasnya, maka ia keluar darinya, dan melepaskan diri darinya kepada pemiliknya, dan itulah hakikat taubat, maka mendahulukan muhasabah atasnya adalah lebih utama karena itu.
Dan mengakhirkannya darinya juga ada sisi, yaitu bahwa muhasabah tidak terjadi kecuali setelah membenarkan taubat.
Dan yang benar adalah bahwa taubat berada di antara dua muhasabah, muhasabah sebelumnya yang mengharuskan wajibnya, dan muhasabah sesudahnya yang mengharuskan menjaganya, maka taubat diapit oleh dua muhasabah, dan telah menunjukkan muhasabah firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.” (Surat Al-Hasyr: 18) Maka Subhanahu memerintahkan hamba untuk memperhatikan apa yang telah dipersiapkannya untuk hari esok, dan itu mencakup memperhitungkan dirinya atas hal itu, dan memperhatikan apakah apa yang telah dipersiapkannya layak untuk menemui Allah dengannya atau tidak layak.
Dan tujuan dari pandangan ini adalah apa yang diwajibkan dan dikehendakinya, berupa kesempurnaan persiapan untuk hari pembalasan, dan mempersiapkan apa yang menyelamatkannya dari azab Allah, dan memutihkan wajahnya di sisi Allah, dan Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu berkata: “Perhitungkanlah diri kalian sebelum kalian diperhitungkan, dan timbang diri kalian sebelum kalian ditimbang, dan berhiaslah untuk pemeriksaan yang besar ‘pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Allah), tidak ada sesuatu pun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah).'” (Surat Al-Haqqah: 18) Atau ia berkata: kepada Zat yang tidak tersembunyi bagi-Nya amal-amal kalian.
[Rukun-Rukun Muhasabah] [Rukun Pertama: Membandingkan antara Apa yang untuk Hamba dan Apa yang untuk Allah]
Penulis kitab Al-Manazil berkata: Muhasabah memiliki tiga rukun:
Pertama: Engkau membandingkan antara nikmat-Nya dan kejahatan-mu.
Artinya engkau membandingkan antara apa yang dari Allah dan apa yang darimu, maka saat itu akan tampak bagimu perbedaannya, dan engkau mengetahui bahwa tidak ada kecuali pengampunan dan rahmat-Nya, atau kehancuran dan kebinasaan.
Dan dengan perbandingan ini engkau mengetahui bahwa Rabb adalah Rabb dan hamba adalah hamba, dan akan jelas bagimu hakikat jiwa dan sifat-sifatnya, serta keagungan kemuliaan ketuhanan, dan kesendirian Rabb dalam kesempurnaan dan pemberian karunia, dan bahwa setiap nikmat dari-Nya adalah karunia, dan setiap bencana dari-Nya adalah keadilan, dan engkau sebelum perbandingan ini tidak mengetahui hakikat dirimu, dan ketuhanan Pencipta dan Khaliq-nya, maka ketika engkau membandingkan tampak bagimu bahwa ia adalah sumber setiap kejahatan, dan dasar setiap kekurangan, dan bahwa batasnya adalah jahil dan zalim, dan bahwa seandainya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya dengan penyucian-Nya terhadapnya, ia tidak akan pernah suci, dan seandainya bukan karena petunjuk-Nya ia tidak akan mendapat petunjuk, dan seandainya bukan karena bimbingan dan taufik-Nya tidak mungkin baginya dapat mencapai kebaikan sama sekali, dan bahwa pencapaian itu baginya dari Pencipta dan Pembentuk-nya, dan bergantungnya padanya seperti bergantungnya wujudnya pada penciptaan-Nya, maka sebagaimana ia tidak memiliki dari zatnya wujud, demikian juga tidak memiliki dari zatnya kesempurnaan wujud, maka tidak ada baginya dari zatnya kecuali ketiadaan – ketiadaan zat, dan ketiadaan kesempurnaan – maka di sanalah engkau berkata dengan benar: “Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku.”
Kemudian engkau membandingkan antara kebaikan dan keburukan, maka engkau mengetahui dengan perbandingan ini mana yang lebih banyak dan lebih berat dalam nilai dan sifat.
Dan perbandingan kedua ini adalah perbandingan antara perbuatan-perbuatanmu dan apa yang darimu khususnya.
Ia berkata: Dan perbandingan ini berat bagi yang tidak memiliki tiga hal: cahaya hikmah, prasangka buruk terhadap diri, dan membedakan nikmat dari fitnah. Artinya bahwa perbandingan dan muhasabah ini bergantung pada cahaya hikmah, yaitu cahaya yang dengannya Allah menerangi hati-hati para pengikut rasul-rasul, dan ia adalah cahaya hikmah, maka sesuai kadarnya engkau melihat perbedaan, dan dapat melakukan muhasabah.
Dan cahaya hikmah di sini adalah: ilmu yang dengannya hamba membedakan antara haq dan batil, petunjuk dan kesesatan, yang berbahaya dan bermanfaat, yang sempurna dan kurang, baik dan buruk, dan dengannya ia melihat tingkatan-tingkatan amal, yang lebih berat dan ringan, yang diterima dan ditolak, dan semakin kuat bagiannya dari cahaya ini semakin sempurna dan lengkap bagiannya dari muhasabah.
Adapun prasangka buruk terhadap diri, maka ia membutuhkannya karena prasangka baik terhadap diri mencegah dari kesempurnaan penelitian dan menutupinya, sehingga ia melihat keburukan sebagai kebaikan, dan cacat sebagai kesempurnaan, karena pencinta melihat keburukan kekasihnya dan cacatnya demikian.
Mata ridha dari setiap cacat buta … Sebagaimana mata murka menampakkan keburukan
Dan tidak berprasangka buruk terhadap dirinya kecuali yang mengenalnya, dan barangsiapa berprasangka baik terhadap dirinya maka ia termasuk orang yang paling jahil tentang dirinya.
Adapun membedakan nikmat dari fitnah: yaitu untuk membedakan antara nikmat yang dengannya ia melihat kebaikan dan kelembutan, dan ditolong dengannya untuk mendapatkan kebahagiaan abadinya, dengan nikmat yang dengannya ia melihat penahanan bertahap, karena berapa banyak yang ditahan bertahap dengan nikmat dan ia tidak menyadari, terpedaya dengan pujian orang-orang bodoh kepadanya, tertipu dengan pemenuhan Allah terhadap hajatnya dan penutupan-Nya atasnya! Dan kebanyakan makhluk menganggap bahwa ketiga hal ini adalah tanda kebahagiaan dan kesuksesan, itulah puncak ilmu mereka.
Maka jika ketiga hal ini sempurna padanya, ia mengetahui saat itu bahwa apa yang merupakan nikmat Allah kepadanya dengan mengumpulkannya kepada Allah maka itulah nikmat sejati, dan apa yang memisahkannya dari-Nya dan mengambilnya dari-Nya maka itulah bala dalam bentuk nikmat, dan ujian dalam bentuk pemberian, maka hendaklah ia berhati-hati karena ia sedang ditahan bertahap, dan ia membedakan dengan itu juga antara karunia dan hujjah, karena berapa kali salah satu darinya tertukar dengan yang lain padanya!
Karena sesungguhnya hamba berada di antara karunia Allah kepadanya, dan hujjah dari-Nya atasnya, dan tidak terlepas dari keduanya, maka hukum agama mencakup karunia dan hujjah-Nya, Allah Taala berfirman: “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri.” (Surat Ali Imran: 164) Dan firman-Nya: “Tetapi Allah memberi karunia kepada kamu dengan memberi petunjuk kamu kepada keimanan.” (Surat Al-Hujurat: 17) Dan firman-Nya: “Maka bagi Allah hujjah yang sempurna.” (Surat Al-An’am: 149). Dan hukum takdir juga mencakup karunia dan hujjah-Nya, maka jika Dia menghukumi baginya secara takdir hukuman yang disertai dengan hubungan hukum agama dengannya maka itu adalah karunia kepadanya, dan jika tidak disertai yang agama maka itu adalah hujjah dari-Nya atasnya.
Demikian juga hukum agama-Nya jika terkait dengan hukum takdir-Nya, maka taufik-Nya untuk melaksanakannya adalah karunia dari-Nya kepadanya, dan jika terpisah dari hukum takdir-Nya menjadi hujjah dari-Nya atasnya, maka karunia dengan berpasangannya salah satu hukum dengan pasangannya, dan hujjah dalam terpisahnya salah satunya dari yang lain, maka setiap ilmu yang disertai amal yang diridhai Allah Subhanahu maka itu adalah karunia, jika tidak maka itu adalah hujjah.
Dan setiap kekuatan lahir dan batin yang disertai pelaksanaan untuk keridhaan dan perintah-Nya maka itu adalah karunia, jika tidak maka itu adalah hujjah.
Dan setiap keadaan yang disertai pengaruh dalam menolong agama-Nya, dan dakwah kepadanya maka itu adalah karunia dari-Nya, jika tidak maka itu adalah hujjah.
Dan setiap harta yang dikaitkan dengannya infak di jalan Allah dan ketaatan-Nya, bukan untuk mencari balasan dan syukur, maka itu adalah karunia dari Allah kepadanya, jika tidak maka itu adalah hujjah.
Dan setiap keluangan yang dikaitkan dengannya kesibukan dengan apa yang Rabb inginkan dari hamba-Nya maka itu adalah karunia kepadanya, jika tidak maka itu adalah hujjah.
Dan setiap penerimaan di kalangan manusia, dan pengagungan serta kecintaan kepadanya, yang terkait dengannya kepatuhan kepada Rabb, dan kehinaan serta kerendahan, dan pengetahuan tentang cacat diri dan amal, serta memberikan nasihat kepada makhluk maka itu adalah karunia, jika tidak maka itu adalah hujjah.
Dan setiap pandangan mata hati dan nasihat, serta peringatan dan pemberitahuan dari pemberitahuan-pemberitahuan Haq Subhanahu kepada hamba, yang terkait dengannya pelajaran dan tambahan dalam akal, serta pengetahuan dalam iman maka itu adalah karunia, jika tidak maka itu adalah hujjah.
Dan setiap keadaan bersama Allah Taala, atau tingkatan yang terkait dengannya perjalanan kepada Allah, dan mengutamakan kehendak-Nya atas kehendak hamba, maka itu adalah karunia dari Allah, dan jika disertai berhenti padanya dan ridha dengannya, dan mengutamakan konsekuensinya, berupa kenikmatan jiwa dengannya dan ketenangan kepadanya, dan condongnya kepadanya, maka itu adalah hujjah dari Allah atasnya.
Maka hendaklah hamba merenungkan tempat besar bahayanya ini, dan membedakan antara tempat-tempat karunia dan ujian, serta hujjah dan nikmat, karena betapa banyak hal itu tertukar pada orang-orang khusus dan para penempuh jalan, dan Allah memberi petunjuk siapa yang Dia kehendaki kepada jalan yang lurus.
[Bab Rukun Kedua: Membedakan antara Apa untuk Hamba dan Apa atasnya]
Bab
Rukun kedua dari rukun-rukun muhasabah:
Yaitu engkau membedakan apa yang menjadi hak Allah atasmu dan antara apa yang untukmu dan apa yang atasmu dari kewajiban penghambaan, dan komitmen ketaatan, serta menjauhi kemaksiatan, dan antara apa untukmu dan apa atasmu, maka yang untukmu: adalah yang mubah secara syariat, maka atasmu ada hak, dan untukmu ada hak, maka tunaikanlah apa yang atasmu niscaya diberikan kepadamu apa yang untukmu.
Dan tidak bisa tidak membedakan antara apa untukmu dan apa atasmu, dan memberikan setiap yang berhak haknya.
Dan banyak dari manusia menjadikan banyak dari apa yang menjadi kewajiban hak atasnya dari bagian apa yang untuknya, maka ia bingung antara melakukannya dan meninggalkannya, dan jika ia melakukannya ia melihat bahwa itu adalah keutamaan yang ia lakukan bukan hak yang ia tunaikan.
Dan berseberangan dengan mereka adalah yang melihat banyak dari apa yang boleh ia lakukan dan tinggalkan dari bagian apa yang wajib atasnya lakukan atau tinggalkan, maka ia beribadah dengan meninggalkan apa yang boleh ia lakukan, seperti meninggalkan banyak hal-hal mubah, dan ia mengira itu hak atasnya, atau ia beribadah dengan melakukan apa yang boleh ia tinggalkan dan ia mengira itu hak atasnya.
Contoh yang pertama: yang beribadah dengan meninggalkan nikah, atau meninggalkan makan daging, atau buah-buahan misalnya, atau hal-hal baik dari makanan dan pakaian, dan ia melihat – karena kebodohannya – bahwa itu termasuk apa yang wajib atasnya, maka ia mewajibkan atas dirinya meninggalkannya, atau ia melihat meninggalkannya termasuk pendekatan paling utama, dan ketaatan paling mulia, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mengingkari yang menyatakan demikian, maka dalam hadits shahih “Bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya tentang ibadahnya dalam kerahasiaan, seolah-olah mereka menganggapnya sedikit, maka salah seorang dari mereka berkata: Adapun aku maka aku tidak makan daging, dan yang lain berkata: Adapun aku maka aku tidak menikahi wanita, dan yang lain berkata: Adapun aku maka aku tidak tidur di atas kasur, maka sampailah kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam ucapan mereka, lalu ia berkhutbah, dan berkata: Ada apa dengan orang-orang yang salah seorang mereka berkata: Adapun aku maka aku tidak makan daging, dan yang lain berkata: Adapun aku maka aku tidak menikah, dan yang lain berkata: Adapun aku maka aku tidak tidur di atas kasur? Tetapi aku menikahi wanita, dan makan daging, dan tidur dan bangun, dan berpuasa dan berbuka, maka barangsiapa benci kepada sunnahku maka dia bukan dari golonganku.” Maka ia berlepas diri dari yang benci kepada sunnahnya, dan beribadah kepada Allah dengan meninggalkan apa yang Dia halalkan bagi hamba-hamba-Nya dari hal-hal yang baik, dengan benci kepadanya, dan meyakini bahwa benci kepadanya dan meninggalkannya adalah ibadah, maka ini tidak membedakan antara apa yang atasnya dan apa yang untuknya.
Dan contoh yang kedua: yang beribadah dengan ibadah-ibadah bid’ah yang ia sangka mendatangkan keadaan, penyingkapan dan tasharruf, dan hal-hal ini memiliki konsekuensi yang tidak tercapai tanpanya sama sekali, maka ia beribadah dengan komitmen konsekuensi-konsekuensi itu dalam perbuatan dan peninggalan, dan ia melihatnya sebagai hak atasnya, padahal itu hak untuknya, dan boleh baginya meninggalkannya, seperti melakukan riyadhah, dan posisi-posisi yang digambarkan banyak dari para penempuh jalan dengan cita rasa dan pengalaman serta istilah mereka, tanpa membedakan antara apa di dalamnya yang merupakan bagian hamba dan hak yang wajib atasnya, maka ini satu warna dan itu satu warna.
Bab: Rukun Ketiga – Ridha dengan Ketaatan dan Mencela dengan Kemaksiatan
Di antara rukun-rukun muhasabah adalah apa yang disebutkan oleh penulis kitab Manazil, maka beliau berkata:
Ketiga: Hendaknya engkau mengetahui bahwa setiap ketaatan yang engkau ridhai dari dirimu, maka ia menjadi beban atasmu. Dan setiap kemaksiatan yang engkau celakan kepada saudaramu, maka ia akan datang kepadamu.
Keridhaan seorang hamba terhadap ketaatannya adalah bukti dari prasangka baiknya terhadap dirinya sendiri, ketidaktahuannya tentang hak-hak penghambaan, dan ketidakbekerjaannya dengan apa yang seharusnya diterima oleh Rabb Yang Maha Agung dan yang pantas untuk diperlakukan kepada-Nya.
Kesimpulan dari hal itu adalah bahwa ketidaktahuannya tentang dirinya, sifat-sifatnya, cacat-cacatnya, dan aib-aib amalnya, serta ketidaktahuannya tentang Rabb-nya, hak-hak-Nya, dan apa yang seharusnya diperlakukan kepada-Nya, dari keduanya lahirlah keridhaan terhadap ketaatannya dan prasangka baiknya terhadapnya. Dan dari itu lahirlah ujub (kagum pada diri sendiri), kesombongan, dan berbagai cacat yang lebih besar daripada dosa-dosa besar yang tampak seperti zina, minum khamr, lari dari medan perang, dan semisalnya.
Maka keridhaan terhadap ketaatan adalah termasuk kecerobohan dan kebodohan jiwa.
Para pemilik keteguhan dan penglihatan batin sangat banyak beristighfar setelah melakukan ketaatan, karena mereka melihat kekurangan mereka di dalamnya, dan meninggalkan penunaian untuk Allah dengannya sebagaimana yang layak dengan keagungan dan kebesaran-Nya. Dan bahwa seandainya bukan karena perintah, seorang pun dari mereka tidak akan berani melakukan penghambaan seperti ini, dan tidak akan meridhainya untuk tuannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan rombongan-Nya dan para jamaah haji ke Baitullah-Nya agar beristighfar kepada-Nya setelah mereka bergegas dari Arafah, yang merupakan mauqif (tempat wukuf) paling agung dan paling utama. Maka Allah berfirman: “Apabila kamu telah bertolak dari Arafah, maka berzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (jamaah), dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surah Al-Baqarah: 198-199)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “dan orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur.” (Surah Ali Imran: 17)
Al-Hasan berkata: Mereka memperpanjang shalat hingga waktu sahur, kemudian mereka duduk memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla.
Dalam hadits shahih disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa apabila salam dari shalat, beristighfar tiga kali, kemudian berkata: “Ya Allah, Engkau-lah As-Salam dan dari-Mu lah salam. Maha Suci Engkau, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau untuk beristighfar setelah menyampaikan risalah, menunaikan apa yang menjadi beban-bebannya, melaksanakan kewajiban haji, dan mendekatnya ajalnya. Maka Allah berfirman dalam surah terakhir yang diturunkan kepada beliau: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (Surah An-Nashr: 1-3)
Dari sinilah Umar dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum memahami bahwa ini adalah ajal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diberitakan Allah kepadanya. Maka Allah memerintahkan beliau agar beristighfar setelah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya. Seolah-olah itu adalah pemberitahuan bahwa sesungguhnya engkau telah menunaikan apa yang menjadi kewajibanmu, dan tidak ada lagi sesuatu yang menjadi kewajibanmu, maka jadikanlah penutupnya adalah istighfar, sebagaimana istighfar adalah penutup shalat, haji, dan qiyamul lail. Dan juga penutup wudhu adalah mengucapkan setelah selesai: “Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci.”
Inilah kondisi orang yang mengetahui apa yang seharusnya untuk Allah, dan yang layak dengan keagungan-Nya dari hak-hak penghambaan dan syarat-syaratnya, bukan kebodohan para pengklaim dan perkataan-perkataan ekstrem mereka.
Sebagian orang yang mengenal Allah berkata: Kapan pun engkau ridha dengan dirimu dan amalmu untuk Allah, maka ketahuilah bahwa Dia tidak ridha dengannya. Dan barang siapa yang mengetahui bahwa dirinya adalah tempat tinggal setiap aib dan kejahatan, dan amalnya adalah sasaran setiap cacat dan kekurangan, bagaimana ia bisa meridhai dirinya dan amalnya untuk Allah?
Sungguh tepat apa yang dikatakan Syaikh Abu Madyan: Barang siapa yang benar-benar mewujudkan penghambaan, ia melihat perbuatan-perbuatannya dengan mata riya (pamer), kondisi-kondisinya dengan mata pengakuan, dan ucapan-ucapannya dengan mata kebohongan. Semakin besar yang dituju dalam hatimu, semakin kecil dirimu di hadapanmu, dan semakin kecil nilai yang engkau keluarkan untuk mendapatkannya. Semakin engkau menyaksikan hakikat ketuhanan dan hakikat penghambaan, mengenal Allah, mengenal diri, dan menjadi jelas bagimu bahwa apa yang bersamamu dari perbekalan tidak layak untuk Raja Yang Haq, seandainya engkau datang dengan amalan dua makhluk (jin dan manusia), engkau akan takut akan akibatnya. Dan sesungguhnya Dia menerimanya dengan kemuliaan, kedermawanan dan karunia-Nya, dan Dia juga memberimu pahala atasnya dengan kemuliaan, kedermawanan dan karunia-Nya.
Dan perkataannya: Dan setiap kemaksiatan yang engkau celakan kepada saudaramu, maka ia akan datang kepadamu.
Mungkin maksudnya: bahwa kemaksiatan itu akan datang kepadamu dan pasti engkau akan melakukannya. Dan ini diambil dari hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam kitab Jami’-nya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa yang mencela saudaranya dengan dosa, ia tidak akan mati hingga ia melakukannya.” Imam Ahmad berkata dalam menafsirkan hadits ini: Dari dosa yang telah ia taubati.
Dan juga dalam mencela terdapat pukulan tersembunyi berupa permusuhan terhadap yang dicela. Dan dalam kitab At-Tirmidzi juga secara marfu’: “Janganlah engkau memperlihatkan rasa senang atas musibah saudaramu, maka Allah akan merahmatinya dan menguji engkau.”
Mungkin juga maksudnya: bahwa celaanmu terhadap saudaramu dengan dosanya lebih besar dosanya daripada dosanya dan lebih keras daripada kemaksiatannya, karena di dalamnya terdapat kesombongan karena ketaatan, mensucikan diri, berterima kasih kepada diri sendiri, mengumumkan diri bebas dari dosa, dan bahwa saudaramu yang menanggung dosanya. Boleh jadi kehinaan yang terjadi padanya karena dosanya, dan apa yang ditimbulkannya berupa kerendahan dan kekhusyukan, merendahkan dirinya, dan terlepas dari penyakit pengakuan, kesombongan dan ujub, serta berdirinya di hadapan Allah dengan menundukkan kepala, mata yang khusyu, hati yang hancur lebih bermanfaat baginya dan lebih baik daripada kesombongan karena ketaatanmu, membanggakan diri dengannya, menganggapnya hebat, dan merasa berjasa kepada Allah dan makhluk-Nya dengannya. Betapa dekatnya orang maksiat ini dengan rahmat Allah! Dan betapa dekatnya orang yang sombong ini dengan kemurkaan Allah. Maka dosa yang dengannya engkau merendahkan diri di hadapan-Nya, lebih dicintai-Nya daripada ketaatan yang dengannya engkau sombong kepada-Nya. Sesungguhnya engkau tidur di malam hari dan bangun dengan menyesal, lebih baik daripada engkau bangun (beribadah) di malam hari dan pagi dengan ujub. Karena orang yang ujub tidak akan naik amalnya. Dan sesungguhnya engkau tertawa sambil mengakui (dosamu), lebih baik daripada engkau menangis sambil sombong. Dan erangan orang-orang yang berdosa lebih dicintai Allah daripada nyanyian para pelaku tasbih yang sombong. Boleh jadi Allah telah memberinya minum dengan dosa ini obat yang dengannya dikeluarkan penyakit yang mematikan yang ada padamu dan engkau tidak menyadarinya.
Maka Allah memiliki rahasia-rahasia pada pelaku ketaatan dan kemaksiatan-Nya yang tidak diketahui kecuali Dia, dan tidak dilihat kecuali oleh pemilik penglihatan batin. Mereka mengetahui darinya sesuai kadar yang dapat dicapai oleh pengetahuan manusia. Dan di balik itu ada yang tidak diketahui oleh para malaikat pencatat yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila budak wanita salah seorang dari kalian berzina, maka tegakkanlah hukuman had atasnya dan janganlah mencela.” Yaitu janganlah mencela, dari perkataan Yusuf ‘alaihissalam kepada saudara-saudaranya: “Tidak ada celaan atas kalian pada hari ini.” (Surah Yusuf: 92)
Karena sesungguhnya timbangan berada di tangan Allah, dan keputusan adalah milik Allah. Cambuk yang dengannya dipukul orang maksiat ini berada di tangan Pembolak-balik hati. Dan tujuannya adalah menegakkan had bukan mencela dan menghina. Tidak merasa aman dari perputaran takdir dan serangannya kecuali orang-orang yang bodoh tentang Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada makhluk yang paling mengetahui tentang-Nya, dan yang paling dekat kepada-Nya: “Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka.” (Surah Al-Isra: 74)
Dan Yusuf Ash-Shiddiq berkata: “Dan jika Engkau tidak memalingkan tipu daya mereka daripadaku, niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (Surah Yusuf: 33)
Dan kebanyakan sumpah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah: “Tidak, demi Pembolak-balik hati.” Dan beliau bersabda: “Tidaklah ada hati melainkan ia berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman Azza wa Jalla, jika Dia menghendaki untuk menegakkannya maka Dia menegakkannya, dan jika Dia menghendaki untuk menyimpangkannya maka Dia menyimpangkannya.” Kemudian beliau bersabda: “Ya Allah, Pembolak-balik hati, teguhkanlah hati kami di atas agama-Mu. Ya Allah, Pengatur hati, arahkanlah hati kami kepada ketaatan-Mu.”
Bab: Tingkatan Taubat
Kewajiban Taubat atas Semua Orang Beriman
Apabila tingkatan ini telah benar, dan hamba telah turun di tingkatan ini, ia mengawasi darinya tingkatan taubat. Karena dengan muhasabah telah terbedakan baginya apa yang menjadi haknya dari apa yang menjadi kewajibannya. Maka hendaknya ia mengumpulkan tekadnya dan azamnya untuk turun di dalamnya dan bersungguh-sungguh menuju kepadanya hingga mati.
Tingkatan taubat adalah tingkatan pertama, tengah, dan akhir. Hamba yang menempuh jalan tidak pernah meninggalkannya, dan ia senantiasa berada di dalamnya hingga mati. Apabila ia berangkat ke tingkatan lain, ia berangkat bersamanya, dan membawanya bersamanya dan turun dengannya. Maka taubat adalah permulaan hamba dan akhirnya. Dan kebutuhannya terhadapnya di akhir adalah dharuri (sangat penting), sebagaimana kebutuhannya terhadapnya di awal demikian pula. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (Surah An-Nur: 31)
Dan ayat ini dalam surah Madaniyah, Allah menyeru dengannya kepada ahli iman dan pilihan makhluk-Nya agar bertaubat kepada-Nya, setelah iman, kesabaran, hijrah, dan jihad mereka. Kemudian Allah mengaitkan keberuntungan dengan taubat, mengaitkan akibat dengan sebabnya. Dan Allah datang dengan kata la’alla yang menunjukkan pengharapan, sebagai tanda bahwa apabila kalian bertaubat, kalian berada dalam harapan keberuntungan. Maka tidak ada yang mengharap keberuntungan kecuali orang-orang yang bertaubat. Semoga Allah menjadikan kita termasuk mereka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Surah Al-Hujurat: 11)
Allah membagi hamba-hamba kepada yang bertaubat dan yang zalim. Dan tidak ada pembagian ketiga sama sekali. Dan Allah menjatuhkan nama zalim kepada orang yang tidak bertaubat. Dan tidak ada yang lebih zalim darinya, karena ketidaktahuannya tentang Rabb-nya, hak-Nya, aib dirinya sendiri, dan cacat-cacat amalnya.
Dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah, maka demi Allah, sesungguhnya aku bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.”
Para sahabat beliau menghitung untuk beliau dalam satu majlis sebelum beliau berdiri: “Wahai Rabb ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat lagi Maha Pengampun” seratus kali.
Dan beliau tidak shalat satu shalat pun setelah diturunkan kepadanya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan” (Surah An-Nashr: 1) hingga akhirnya, kecuali beliau mengucapkan di dalamnya: “Maha Suci Engkau ya Allah Rabb kami dan dengan memuji-Mu, ya Allah ampunilah aku.”
Shahih dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Tidak akan menyelamatkan seseorang dari kalian amalnya.” Mereka bertanya: “Tidak juga engkau wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidak juga aku, kecuali Allah melimpahiku dengan rahmat dari-Nya dan karunia.”
Maka shalawat dan salam Allah atas orang yang paling mengetahui makhluk tentang Allah, hak-hak-Nya, keagungan-Nya, dan apa yang layak diterima keagungan-Nya dari penghambaan. Dan yang paling mengenal tentang penghambaan, hak-haknya, dan yang paling tegak di dalamnya.
Syarat-syarat Taubat
Ketika taubat adalah kembalinya hamba kepada Allah, dan meninggalkan jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat, dan itu tidak diperoleh kecuali dengan petunjuk Allah kepada jalan yang lurus. Dan petunjuk-Nya tidak diperoleh kecuali dengan pertolongan-Nya dan mentauhidkan-Nya. Maka surah Al-Fatihah telah mengaturnya dengan pengaturan yang paling baik, dan mencakupnya dengan mencakupan yang paling sempurna. Maka barang siapa yang memberikan haknya kepada Al-Fatihah – ilmu, kesaksian, dan kondisi ma’rifat – ia mengetahui bahwa tidak sah baginya membacanya atas dasar penghambaan kecuali dengan taubat nasuha (taubat yang tulus). Karena sesungguhnya petunjuk yang sempurna kepada jalan yang lurus tidak akan terwujud dengan ketidaktahuan tentang dosa-dosa, dan tidak juga dengan berkeras hati terhadapnya. Karena yang pertama adalah kebodohan yang menafikan pengetahuan tentang petunjuk. Dan yang kedua adalah kesesatan yang menafikan tujuannya dan kehendaknya. Oleh karena itu, taubat tidak sah kecuali setelah mengetahui dosa, mengakuinya, dan meminta pembebasan dari akibat buruknya di awal dan di akhir.
Penulis kitab Manazil berkata: Taubat adalah engkau melihat pada dosa kepada tiga hal: Kepada terlepasnya engkau dari ‘ishmah (penjagaan) ketika melakukannya, kebahagiaanmu ketika berhasil melakukannya, dan dudukmu di atas berkeras hati dari memperbaikinya, dengan yakinmu akan pandangan Ar-Rabb Yang Haq kepadamu.
Mungkin maksudnya dengan terlepas dari ‘ishmah adalah terlepasnya dari i’tisham-nya (berpegang teguhnya) kepada Allah. Karena seandainya ia berpegang teguh kepada Allah, niscaya ia tidak keluar dari petunjuk ketaatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan barang siapa yang berpegang teguh kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (Surah Ali Imran: 101)
Seandainya i’tisham-nya kepada Allah sempurna, niscaya Allah tidak akan menghinakannya selamanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan berpegang teguhlah kamu pada tali (agama) Allah. Dia-lah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (Surah Al-Hajj: 78)
Artinya: Kapan pun kalian berpegang teguh kepada-Nya, Dia akan melindungi kalian, dan menolong kalian atas diri kalian sendiri dan atas syaitan. Dan keduanya adalah dua musuh yang tidak pernah meninggalkan hamba. Dan permusuhan keduanya lebih berbahaya daripada permusuhan musuh luar. Maka pertolongan atas musuh ini adalah yang paling penting. Dan hamba paling membutuhkannya. Dan kesempurnaan pertolongan atas musuh sesuai dengan kesempurnaan i’tisham kepada Allah.
Dan akan datang pembahasan insya Allah Subhanahu wa Ta’ala setelah ini tentang hakikat i’tisham dan bahwa iman tidak tegak kecuali dengannya.
Mungkin juga maksudnya adalah terlepas dari ‘ishmah Allah baginya. Dan bahwa sesungguhnya engkau melakukan dosa hanya setelah terlepas dari taubat ‘ishmah-Nya bagimu. Maka kapan pun ia mengetahui terlepasnya ini dan besar bahayanya di sisinya, dan berat atasnya berpisah darinya, dan ia mengetahui bahwa kehancuran seluruh kehancuran setelahnya, dan itu adalah hakikat kehinaan. Maka Allah tidak membiarkan antara engkau dan dosa kecuali setelah Dia menghinakanmu, dan membiarkan antara engkau dan dirimu sendiri. Seandainya Dia menjagamu dan memberikan taufik kepadamu, niscaya dosa tidak menemukan jalan kepadamu.
Para ‘arifin billah (orang yang mengenal Allah) telah sepakat bahwa kehinaan adalah: Allah menyerahkanmu kepada dirimu sendiri, dan membiarkan antara engkau dan dirimu. Dan taufik adalah: Allah tidak menyerahkanmu kepada dirimu sendiri. Dan bagi-Nya Subhanahu wa Ta’ala dalam pembiaran ini – antara engkau dan dosa dan penghinaanmu hingga engkau melakukannya – hikmah dan rahasia yang akan kami sebutkan sebagiannya.
Atas kedua kemungkinan tersebut, taubat kembali kepada i’tisham-mu kepada-Nya dan ‘ishmah-Nya bagimu.
Perkataannya: Dan kebahagiaanmu ketika berhasil melakukannya.
Kebahagiaan dengan kemaksiatan adalah bukti dari kuatnya keinginan terhadapnya, ketidaktahuan tentang kadar Dia yang dimaksiatkan, ketidaktahuan tentang buruknya akibatnya dan besarnya bahayanya. Maka kebahagiaannya dengannya menutupi semua itu darinya. Dan kebahagiaannya dengannya lebih besar bahayanya terhadapnya daripada melakukannya. Orang mukmin tidak akan pernah sempurna kelezatannya dengan kemaksiatan selamanya, dan tidak akan sempurna kebahagiaannya dengannya. Bahkan ia tidak melakukannya kecuali kesedihan bercampur dengan hatinya. Tetapi mabuk syahwat menutupinya dari merasakan hal itu. Kapan pun hatinya kosong dari kesedihan ini, dan semakin keras kegembiraannya dan kegirangan hatinya, hendaknya ia menuduh imannya, dan hendaknya ia menangisi kematian hatinya. Karena seandainya ia hidup, niscaya melakukan dosa akan menyedihkannya, membuatnya marah, dan berat atasnya. Dan hati tidak merasakan hal itu. Maka ketika tidak merasakannya, tidak ada rasa sakit pada mayat yang terluka.
Dan poin ini dalam dosa, sedikit orang yang mendapat petunjuk kepadanya atau sadar akan hal itu. Dan itu adalah tempat yang sangat menakutkan, yang mengarah kepada kehancuran jika tidak diperbaiki dengan tiga hal: takut akan bertemu dengannya (dosa) sebelum bertaubat, menyesal atas apa yang terlewatkan dari Allah karena melanggar perintah-Nya, dan bersungguh-sungguh dalam memperbaikinya.
Perkataannya: Dan dudukmu di atas berkeras hati dari memperbaikinya.
Israr (berkeras hati) adalah: tetap di atas pelanggaran, dan azam untuk mengulanginya. Dan itu adalah dosa yang lain, yang mungkin lebih besar dari dosa pertama berkali-kali lipat. Dan ini adalah hukuman dari dosa bahwa ia menghasilkan dosa yang lebih besar darinya. Kemudian yang kedua demikian, kemudian yang ketiga demikian, hingga kehancuran menguat.
Maka israr terhadap kemaksiatan adalah kemaksiatan yang lain. Dan duduk dari memperbaiki yang terlewat dari kemaksiatan adalah israr dan ridha dengannya, dan tenang kepadanya. Dan itu adalah tanda kehancuran. Dan yang lebih keras dari semua ini adalah terang-terangan dengan dosa dengan yakin akan pandangan Ar-Rabb Yang Maha Agung dari atas Arsy-Nya kepadanya. Jika ia beriman dengan pandangan-Nya kepadanya dan tetap melakukan terang-terangan, maka itu agung. Dan jika ia tidak beriman dengan pandangan-Nya kepadanya dan pengawasan-Nya atasnya, maka itu adalah kekufuran, dan terlepas dari Islam secara keseluruhan. Maka ia berputar antara dua perkara: antara sedikitnya rasa malu dan terang-terangan terhadap pandangan Allah kepadanya, dan antara kekufuran dan terlepas dari agama. Oleh karena itu disyaratkan dalam sahnya taubat keyakinannya bahwa Allah melihat – dan senantiasa – kepadanya, mengawasinya, melihatnya secara terang-terangan ketika melakukan dosa. Karena taubat tidak sah kecuali dari seorang muslim, kecuali jika ia adalah kafir terhadap pandangan Allah kepadanya dan mengingkarinya, maka taubatnya adalah masuk ke dalam Islam, dan mengakui sifat-sifat Ar-Rabb Yang Maha Agung.
Beliau berkata: Dan syarat-syarat taubat ada tiga: penyesalan, meninggalkan (dosa), dan meminta maaf.
Maka hakikat taubat adalah: penyesalan atas apa yang telah berlalu darinya di masa lalu, meninggalkannya pada saat ini, dan azam untuk tidak mengulanginya di masa yang akan datang.
Dan ketiga hal itu berkumpul pada waktu terjadinya taubat. Karena pada waktu itu ia menyesal, meninggalkan, dan berazam.
Maka pada waktu itulah ia kembali kepada penghambaan yang untuk itulah ia diciptakan, dan kembalinya ini adalah hakikat taubat.
Dan karena hal itu tergantung pada tiga hal tersebut, maka dijadikanlah sebagai syarat-syaratnya.
Adapun menyesal: maka sesungguhnya taubat tidak akan terwujud kecuali dengannya, karena barang siapa yang tidak menyesali perbuatan buruk maka itu merupakan dalil atas keridhaannya terhadap perbuatan itu, dan bersikeras kepadanya. Dan di dalam kitab Musnad disebutkan “Menyesal itu adalah taubat”.
Adapun meninggalkan (dosa): maka mustahil taubat terwujud bersamaan dengan masih melakukan dosa.
Adapun meminta maaf: maka di dalamnya ada permasalahan yang memerlukan penjelasan. Karena sesungguhnya di antara manusia ada yang mengatakan: di antara kesempurnaan taubat adalah meninggalkan permintaan maaf, karena sesungguhnya permintaan maaf adalah pembelaan terhadap kesalahan, sedangkan meninggalkan permintaan maaf adalah pengakuan terhadapnya, dan tidak sah taubat kecuali setelah adanya pengakuan. Dan dalam hal itu salah seorang penyair berkata kepada pemimpinnya ketika ia menegurnya dalam suatu perkara:
“Aku tidak membalas teguranmu dengan permintaan maaf, tetapi aku mengatakan sebagaimana yang engkau katakan.
Dan aku mengetuk pintu maafmu dengan penuh kerendahan, dan yang menghukumi antara kami adalah akhlak yang mulia.”
Maka ketika sang pemimpin mendengar ucapannya, ia bangkit dan menemui orang itu dengan segera, dan menghilangkan tegurannya terhadapnya. Maka kesempurnaan pengakuan adalah meninggalkan permintaan maaf, dengan cara di dalam hati dan lisannya: Ya Allah, tidak ada pembersihan bagiku dari dosa sehingga aku meminta maaf, dan tidak ada kekuatan bagiku sehingga aku meminta pertolongan, tetapi aku adalah orang yang berdosa yang memohon ampun. Ya Allah, tidak ada alasan bagiku, dan ini semata-mata adalah hakMu, dan semata-mata kejahatanku, maka jika Engkau memaafkan dan jika tidak maka kebenaran adalah milikMu.
Dan yang tampak bagiku dari ucapan pengarang kitab Manazil bahwa yang dimaksudnya dengan permintaan maaf adalah menampakkan kelemahan dan kehinaan, dan terkalahkan oleh musuh, dan kuatnya kekuasaan nafsu, dan bahwa yang terjadi dariku bukanlah karena meremehkan hakMu, dan bukan karena kebodohan terhadapnya, dan bukan karena mengingkari pengawasanMu, dan bukan karena meremehkan ancamanMu, tetapi itu karena terkalahkan oleh hawa nafsu, dan lemahnya kekuatan dalam melawan penyakit syahwat, dan karena mengharap ampunanMu dan bersandar pada maafMu, dan baik sangka kepadaMu, dan berharap kepada kemurahanMu, dan mengharap keluasan kesabaranMu dan rahmatMu, dan aku ditipu oleh yang menipu, dan nafsu yang menyuruh kepada kejahatan, dan perlindunganMu yang membentang atasku, dan kebodohanku membantuku, dan tidak ada jalan untuk berlindung bagiku kecuali denganMu, dan tidak ada pertolongan atas ketaatanMu kecuali dengan taufiqMu, dan semacam ini dari perkataan yang mengandung meminta belas kasih dan merendahkan diri dan kefakiran, dan pengakuan dengan ketidakmampuan, dan pengakuan dengan penghambaan. Maka ini termasuk kesempurnaan taubat, dan inilah yang ditempuh oleh orang-orang cerdas yang memohon kepada Tuhannya Yang Mahamulia lagi Mahaagung, dan Allah mencintai dari hambaNya agar ia memohon kepadaNya.
Dan di dalam hadits disebutkan “Bermohonlah kepada Allah”. Dan di dalam kitab Shahih disebutkan “Tidak ada seorang pun yang lebih menyukai permintaan maaf daripada Allah”. Dan jika makna itu adalah memberi alasan, sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda di akhir hadits “Karena itulah diutus para rasul sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan”. Dan Allah Ta’ala berfirman yang menyampaikan peringatan sebagai alasan atau peringatan (Surah Al-Mursalat: 5-6). Maka sesungguhnya di antara kesempurnaan keadilanNya dan kebaikanNya adalah bahwa Dia memberi alasan kepada hambaNya, dan bahwa Dia tidak akan menyiksa orang zalim di antara mereka kecuali setelah sempurnanya pemberian alasan dan ditegakkannya hujjah atasnya. Maka Dia juga menyukai dari hambaNya agar ia meminta maaf kepadaNya, dan membersihkan diri kepadaNya dari dosanya. Dan di dalam hadits disebutkan “Barang siapa meminta maaf kepada Allah maka Allah menerima permintaan maafnya”. Maka inilah permintaan maaf yang terpuji dan bermanfaat.
Adapun permintaan maaf dengan takdir, maka itu adalah bertengkar dengan Allah, dan berhujjah dari hamba kepada Tuhan, dan membebankan dosanya kepada takdir-takdir, dan ini adalah perbuatan orang-orang yang memusuhi Allah, sebagaimana salah seorang guru mereka berkata tentang firman Allah Ta’ala dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak (Surah Ali Imran: 14). Ia berkata: apakah kalian tahu apa yang dimaksud dengan ayat ini? Mereka berkata: apa yang dimaksud dengannya? Ia berkata: menegakkan alasan-alasan bagi makhluk.
Dan telah berdusta orang bodoh tentang Allah dan kalam-Nya ini, dan sesungguhnya yang dimaksud dengannya adalah mengurangi keinginan terhadap yang fana yang akan hilang ini, dan membuat senang dengan yang kekal yang abadi, dan meremehkan orang yang lebih mementingkan yang dihiasi ini dan mengikutinya, seperti anak kecil yang dihiaskan untuknya apa yang ia mainkan, maka ia bergembira kepadanya dan bergerak karenanya, padahal Dia tidak menyebutkan pelaku penghiasan, maka Dia tidak berfirman: Kami menghiasi bagi manusia. Dan Allah Ta’ala menisbatkan penghiasan dunia dan maksiat kepada setan-setan, sebagaimana firman Allah Ta’ala dan setan telah menjadikan mereka memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan (Surah Al-An’am: 43). Dan Allah berfirman demikianlah syaitan menjadikan mereka memandang baik pembunuhan anak-anak mereka bagi kebanyakan orang-orang musyrik (Surah Al-An’am: 137). Dan di dalam hadits disebutkan “Aku diutus sebagai pemberi petunjuk dan penyeru, dan tidak ada untukku dari petunjuk sedikitpun, dan diutus Iblis sebagai penyesat dan penghias, dan tidak ada untuknya dari kesesatan sedikitpun”. Dan tidak bertentangan dengan ini firman Allah Ta’ala demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka (Surah Al-An’am: 108). Karena sesungguhnya penisbatan penghiasan kepadaNya adalah sebagai ketetapan dan takdir, dan kepada setan adalah sebagai sebab, di samping bahwa penghiasanNya Ta’ala adalah hukuman bagi mereka atas condongnya mereka kepada apa yang dihiaskan setan bagi mereka. Maka di antara hukuman kejahatan adalah kejahatan sesudahnya, dan di antara pahala kebaikan adalah kebaikan sesudahnya.
Dan maksudnya adalah bahwa berhujjah dengan takdir bertentangan dengan taubat, dan itu bukanlah termasuk permintaan maaf dalam sesuatu pun. Dan di dalam sebagian atsar disebutkan “Sesungguhnya hamba apabila berbuat dosa, lalu berkata: ya Tuhanku, ini ketetapanMu, dan Engkau mentakdirkan atasku, dan Engkau menghukumiku, dan Engkau menuliskan atasku, Allah Azza wa Jalla berfirman: dan engkau mengerjakan, dan engkau berusaha, dan engkau menghendaki dan bersungguh-sungguh, dan Aku akan menghukummu atasnya. Dan apabila ia berkata: ya Tuhanku, aku telah berbuat zalim, dan aku telah berbuat salah, dan aku telah melampaui batas, dan aku telah berbuat, Allah Azza wa Jalla berfirman: dan Aku yang mentakdirkan atasmu dan menetapkan dan menuliskan, dan Aku akan mengampunimu. Dan apabila ia mengerjakan kebaikan, lalu berkata: ya Tuhanku aku mengerjakannya, dan aku bersedekah, dan aku shalat, dan aku memberi makan, Allah Azza wa Jalla berfirman: dan Aku yang membantumu, dan Aku yang memberimu taufiq. Dan apabila ia berkata: ya Tuhanku Engkau yang membantuku dan memberi taufiq kepadaku, dan Engkau yang memberi anugerah kepadaku, Allah berfirman: dan engkau yang mengerjakannya, dan engkau yang menghendakinya, dan engkau yang berusaha”.
Maka permintaan maaf ada dua macam: permintaan maaf yang bertentangan dengan pengakuan, maka itu bertentangan dengan taubat. Dan permintaan maaf yang menetapkan pengakuan, maka itu termasuk kesempurnaan taubat.
Hakikat-hakikat Taubat dan Tanda Diterimanya
Pengarang kitab Manazil berkata: dan hakikat-hakikat taubat ada tiga hal: mengagungkan kesalahan, menuduh taubat, dan mencari alasan bagi makhluk.
Yang dimaksud dengan hakikat-hakikat adalah: apa yang dengan hal itu sesuatu menjadi terwujud, dan dengannya tampak kebenaran dan ketetapannya, sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Haritsah “Sesungguhnya setiap kebenaran ada hakikatnya, maka apa hakikat imanmu?”.
Adapun mengagungkan kesalahan, maka sesungguhnya apabila ia meremehkannya maka ia tidak akan menyesal atasnya, dan sesuai dengan kadar pengagungannya itulah penyesalannya atas melakukannya. Karena sesungguhnya orang yang meremehkan kehilangan uang satu, misalnya, maka ia tidak menyesal atas kehilangannya. Tetapi apabila ia mengetahui bahwa itu adalah satu dinar maka akan kuat penyesalannya, dan menjadi besar kehilangannya pada pandangannya.
Dan mengagungkan kesalahan bersumber dari tiga hal: mengagungkan perintah, mengagungkan Yang memerintah, dan membenarkan pembalasan.
Adapun menuduh taubat, maka karena ia adalah hak atasnya, ia tidak yakin bahwa ia telah menunaikan hak ini dengan cara yang dituntut darinya, yang sepatutnya ia menunaikannya dengan cara itu. Maka ia takut bahwa ia belum memberikan haknya, dan bahwa ia belum diterima darinya, dan bahwa ia belum mengerahkan usahanya dalam kebenaran taubatnya, dan bahwa ia adalah taubat yang cacat dan ia tidak menyadarinya, seperti taubatnya orang-orang yang punya kepentingan dan kebangkrutan, dan orang-orang yang menjaga kepentingan mereka dan kedudukan mereka di antara manusia, atau bahwa ia bertaubat karena menjaga keadaannya, maka ia bertaubat karena keadaan bukan karena takut kepada Yang Memiliki Keagungan, atau bahwa ia bertaubat karena mencari kenyamanan dari kesulitan dalam mendapatkan dosa, atau karena menghindari apa yang ia takutkan atas kehormatannya dan hartanya dan kedudukannya, atau karena lemahnya pendorong maksiat di dalam hatinya, dan padamnya api syahwatnya, atau karena pertentangan maksiat dengan apa yang ia cari dari ilmu dan rezeki, dan semacam itu dari cacat-cacat yang merusak kenyataan bahwa taubat adalah karena takut kepada Allah, dan mengagungkan Dia dan kehormatan-kehormatan-Nya, dan menyanjung Dia, dan takut dari jatuhnya kedudukan di sisi-Nya, dan dari jauh dan pengusiran dari-Nya, dan penghalang dari melihat wajah-Nya di negeri akhirat. Maka taubat ini adalah satu warna, dan taubat orang-orang yang punya cacat adalah warna lain.
Dan di antara tuduhan terhadap taubat juga adalah: lemahnya tekad, dan perhatian hati kepada dosa dari waktu ke waktu, dan mengenang manisnya melakukannya, maka boleh jadi ia bernafas, dan boleh jadi bergejolak gejolaknya.
Dan di antara tuduhan terhadap taubat adalah: ketenteramannya dan kepercayaannya pada dirinya bahwa ia telah bertaubat, sampai seakan-akan ia telah diberi surat keamanan. Maka ini termasuk tanda-tanda tuduhan.
Dan di antara tanda-tandanya adalah: kekeringan mata, dan terus-menerusnya kelalaian, dan bahwa ia tidak melakukan setelah taubat amal-amal saleh yang tidak ada padanya sebelum kesalahan.
Maka taubat yang diterima dan benar mempunyai tanda-tanda.
Di antaranya adalah: bahwa ia setelah taubat menjadi lebih baik daripada sebelumnya.
Dan di antaranya adalah: bahwa ia tidak henti-hentinya ketakutan menyertainya, ia tidak merasa aman dari tipu daya Allah sekedip mata pun. Maka ketakutannya terus-menerus sampai ia mendengar ucapan para rasul untuk mencabut ruhnya janganlah kamu takut dan janganlah kamu bersedih, dan bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan kepadamu (Surah Fushshilat: 30). Maka di sanalah hilang ketakutan.
Dan di antaranya adalah: tercabutnya hatinya, dan terputus-putusnya penyesalan dan ketakutan, dan ini sesuai dengan besarnya kesalahan dan kecilnya. Dan ini adalah takwil Ibnu Uyainah terhadap firman Allah Ta’ala bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi kebimbangan dalam hati mereka kecuali bila hati mereka telah tercabik-cabik (Surah At-Taubah: 110). Ia berkata: tercabik-cabiknya dengan taubat. Dan tidak diragukan bahwa ketakutan yang keras dari hukuman yang besar mewajibkan terbelahnya hati dan tercabutnya, dan inilah tercabik-cabiknya. Dan inilah hakikat taubat, karena sesungguhnya hatinya tercabik-cabik karena penyesalan atas apa yang telah terjadi darinya, dan ketakutan dari buruknya akibatnya. Maka barang siapa yang tidak tercabik-cabik hatinya di dunia atas apa yang telah terjadi karena penyesalan dan ketakutan, maka akan tercabik-cabik di akhirat apabila terwujud hakikat-hakikat, dan ia menyaksikan pahala orang-orang yang taat, dan hukuman orang-orang yang durhaka. Maka tidak ada jalan lain dari tercabik-cabiknya hati, entah di dunia atau di akhirat.
Dan di antara penyebab-penyebab taubat yang benar juga adalah: kerendahan yang khusus yang terjadi pada hati yang tidak menyerupai sesuatu pun, dan tidak terjadi selain pada orang yang berdosa, tidak terjadi karena kelaparan, dan tidak karena riyadhah, dan tidak karena cinta semata. Tetapi ini adalah perkara di luar semua itu, merendahkan hati di hadapan Tuhan dengan kerendahan yang sempurna, yang telah meliputinya dari semua arahnya, dan melemparkannya di hadapan Tuhannya tergeletak dengan hina dan khusyuk, seperti keadaan hamba yang bersalah yang melarikan diri dari tuannya, lalu ditangkap dan dihadapkan di hadapannya, dan ia tidak menemukan yang menyelamatkannya dari kekuasaannya, dan tidak menemukan darinya jalan keluar dan tidak darinya kemandirian, dan tidak darinya tempat lari, dan ia mengetahui bahwa kehidupannya dan kebahagiaannya dan kemenangan dan kesuksesannya adalah dalam keridhaan-Nya terhadapnya, dan ia telah mengetahui pengetahuan tuannya tentang rincian kejahatannya, ini dengan cintanya kepada tuannya, dan kerasnya kebutuhannya kepadanya, dan pengetahuannya tentang kelemahannya dan ketidakmampuannya dan kekuatan tuannya, dan kehinaannya dan kemuliaan tuannya.
Maka berkumpullah dari keadaan-keadaan ini kerendahan dan kehinaan dan ketundukan, betapa bermanfaatnya bagi hamba dan betapa menguntungkannya baginya! Dan betapa besarnya perbaikannya dengannya, dan betapa dekatnya dengannya dengan tuannya! Maka tidak ada sesuatu yang lebih dicintai tuannya daripada kerendahan ini, dan ketundukan dan kerendahan diri, dan ketundukan, dan tergeletak di hadapanNya, dan penyerahan diri kepadaNya. Maka demi Allah, betapa manisnya ucapannya dalam keadaan ini: Aku memohon kepadaMu dengan kemuliaanMu dan kehinaanku agar Engkau merahmatiku, aku memohon kepadaMu dengan kekuatanMu dan kelemahanku, dan dengan kecukupanMu dariku dan kefakiranku kepadaMu, inilah ubun-ubunku yang pendusta yang salah di hadapanMu, hamba-hambaMu selainku banyak, dan tidak ada bagiku tuan selain Engkau, tidak ada tempat berlindung dan tempat selamat dariMu kecuali kepadaMu. Aku memohon kepadaMu permohonan orang miskin, dan aku memohon kepadaMu permohonan orang yang khusyuk yang hina, dan aku berdoa kepadaMu doanya orang yang takut yang lemah, permohonan orang yang tunduk kepadaMu lehernya, dan hina untukMu hidungnya, dan mengalir untukMu kedua matanya, dan hina untukMu hatinya.
Wahai yang aku berlindung kepadaNya dalam apa yang aku harapkan, dan yang aku berlindung kepadaNya dari apa yang aku takuti.
Manusia tidak dapat menyambung tulang yang Engkau patahkan, dan mereka tidak mematahkan tulang yang Engkau sambungkan.
Maka ini dan yang semacamnya adalah dari bekas-bekas taubat yang diterima. Maka barang siapa yang tidak menemukan itu di dalam hatinya maka hendaklah ia menuduh taubatnya dan kembali untuk membenarkannya. Maka betapa sulitnya taubat yang benar dengan hakikat, dan betapa mudahnya dengan lisan dan dakwaan! Dan tidak diobati orang yang jujur dengan sesuatu yang lebih sulit baginya daripada taubat yang murni yang jujur. Dan tidak ada daya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.
Dan kebanyakan manusia dari orang-orang yang menjaga diri dari dosa-dosa besar yang nyata dan kotoran-kotoran berada dalam dosa-dosa besar sepertinya atau lebih besar darinya atau di bawahnya, dan tidak terlintas di hati mereka bahwa itu adalah dosa-dosa agar mereka bertaubat darinya. Maka pada mereka – dari meremehkan orang-orang yang berbuat dosa besar dan merendahkan mereka, dan kesombongan ketaatan mereka, dan membangga-banggakan dengan lisan keadaan kepada makhluk, dan menuntutnya batin-batin mereka untuk pengagungan makhluk kepada mereka atas ketaatan-ketaatan mereka, tuntutan yang tidak tersembunyi bagi siapa pun selain mereka, dan ikutan-ikutan itu – apa yang lebih dibenci kepada Allah, dan lebih jauh bagi mereka dari pintuNya daripada dosa-dosa besar orang-orang itu. Maka apabila Allah menghampiri salah seorang dari mereka dengan kotoran atau dosa besar yang dijatukkanNya kepadanya agar dengannya merendahkan nafsunya, dan mengenalkannya kadarnya, dan menghinakannya dengannya, dan mengeluarkan dengannya kesombongan ketaatan dari hatinya, maka ia adalah rahmat dalam haknya, sebagaimana apabila Dia menghampiri orang-orang yang berbuat dosa besar dengan taubat yang nasuha, dan dengan hati mereka menghadap kepadaNya, maka itu adalah rahmat dalam hak mereka. Dan jika tidak maka keduanya dalam bahaya.
Bab: Alasan-alasan Makhluk di Antaranya Terpuji dan di Antaranya Tercela
Adapun mencari alasan-alasan makhluk, maka ini mempunyai dua sisi: sisi yang terpuji, dan sisi yang tercela yang haram.
Adapun yang tercela: bahwa engkau mencari alasan-alasan mereka, dengan melihat kepada hukum takdir, dan berjalannya atas mereka, mereka mau atau tidak. Maka engkau memberi alasan kepada mereka dengan takdir.
Dan takdir ini adalah ujung yang sampai kepadanya banyak dari para salik, dan orang-orang yang melihat kepada takdir, yang fana dalam penyaksiannya. Dan ini – sebagaimana telah disebutkan – adalah jalan yang sangat berbahaya, sedikit manfaatnya, tidak menyelamatkan sendirian.
Dan aku menduga ini adalah maksud pengarang kitab Manazil, karena sesungguhnya ia berkata setelah itu:
penyaksian hamba terhadap hukum tidak menyisakan baginya memandang baik kebaikan, dan tidak memandang buruk kejahatan, karena naiknya dari semua makna-makna kepada makna hukum.
Dan penyaksian ini adalah penyaksian yang kurang dan tercela. Jika pemiliknya meneruskannya, lalu memberi uzur kepada musuh-musuh Allah dan orang-orang yang menentang-Nya serta menentang para rasul-Nya, dan mencari-cari uzur mereka, maka ia berarti menentang Allah dalam perintah-Nya, memberi uzur kepada orang yang tidak diberi uzur oleh Allah, mencari uzur bagi orang yang dicela oleh Allah dan diperintahkan untuk mencela mereka. Ini bukanlah muwafaqah (keselarasan) dengan Allah, bahkan keselarasan dengan Allah adalah mencela orang ini dan meyakini bahwa ia tidak memiliki uzur di sisi Allah dan dalam kenyataannya. Allah Azza wa Jalla telah memberikan uzur kepadanya dan menghilangkan uzurnya secara total. Seandainya ia memiliki uzur dalam kenyataannya di sisi Allah, maka Allah sama sekali tidak akan menghukumnya, karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Maha Penyayang, Maha Kaya, dan Maha Adil, tidak mungkin menghukum orang yang memiliki uzur. Tidak ada seorang pun yang lebih senang menerima uzur daripada Allah, dan karena itulah Dia mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab, untuk menghilangkan uzur makhluk-Nya, agar mereka tidak memiliki hujjah (dalih) atas-Nya.
Dan diketahui bahwa orang yang mencari uzur mereka dan membenarkannya berarti menegakkan hujjah yang telah dibatalkan Allah dari segala sisi. Maka bagi Allah-lah hujjah yang sempurna. Adapun orang yang memiliki uzur dari kalangan makhluk-Nya – seperti anak kecil yang belum mumayyiz, orang gila, orang yang belum sampai kepadanya dakwah, orang tuli dan buta yang tidak dapat melihat dan mendengar – maka sesungguhnya Allah sama sekali tidak akan mengazab mereka tanpa dosa. Dan bagi-Nya ada hukum lain untuk mereka di akhirat, Dia akan menguji mereka dengan mengutus kepada mereka seorang rasul yang memerintah dan melarang mereka. Siapa yang taat kepada rasul tersebut, Dia masukkan ia ke dalam surga, dan siapa yang mendurhakai, Dia masukkan ia ke dalam neraka. Hal ini diriwayatkan oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari dari Ahlus Sunnah wal Hadits dalam Maqalatnya, dan tentang hal ini ada beberapa hadits, sebagiannya dalam Musnad Ahmad, seperti hadits al-Aswad bin Sari’ dan hadits Abu Hurairah.
Dan barangsiapa yang mencela hadits-hadits ini dengan mengatakan bahwa akhirat adalah tempat pembalasan bukan tempat taklif (pembebanan), maka hadits-hadits ini bertentangan dengan akal – maka ia adalah orang bodoh. Karena sesungguhnya taklif hanya terputus dengan memasuki tempat tinggal yang kekal, surga atau neraka. Selain itu, taklif terjadi di barzakh dan di padang mahsyar. Oleh karena itu, Dia menyeru mereka untuk bersujud kepada-Nya di padang mahsyar, maka orang-orang mukmin bersujud kepada-Nya dengan sukarela dan pilihan mereka sendiri, sementara orang-orang kafir dan munafik dihalangi dari bersujud.
Dan yang dimaksud adalah: sama sekali tidak ada uzur bagi siapa pun dalam bermaksiat kepada Allah dan menentang perintah-Nya, padahal ia mengetahui hal itu dan mampu untuk melakukan atau meninggalkannya. Seandainya ia memiliki uzur, niscaya ia tidak berhak mendapat hukuman dan celaan, baik di dunia maupun di akhirat.
Jika dikatakan: Ini adalah ucapan dengan lisan hal (keadaan) berdasarkan syariat, tetapi jika engkau berbicara dengan lisan hakikat, maka engkau akan memberi uzur kepada makhluk, karena mereka berjalan menurut kehendak Allah bagi mereka, dan apa yang telah Dia tetapkan dan takdirkan atas mereka, dan hal itu tidak dapat dihindari. Mereka adalah tempat berlalunya takdir-takdir-Nya, dan anak panah-Nya tertancap pada mereka, dan mereka adalah sasaran bagi anak-anak panah takdir yang tidak akan meleset dari mereka sama sekali. Tetapi orang yang dikuasai oleh menyaksikan hukum syariat tidak mungkin mencari uzur bagi mereka, dan orang yang dikuasai oleh menyaksikan hukum kauni (ketetapan takdir) memberi uzur kepada mereka. Maka engkau diberi uzur dalam mengingkari kami dengan hakikat syariat, dan kami diberi uzur dalam mencari uzur dengan hakikat hukum takdir, dan kita semua benar.
Maka jawabannya dari beberapa segi:
Pertama: Dikatakan: Uzur jika tidak diterima, maka tidak bermanfaat, dan beralasan dengan takdir tidak diterima dan tidak ada seorang pun yang diberi uzur karenanya. Seandainya ia beralasan dengannya, maka itu adalah ucapan batil yang sama sekali tidak bermanfaat, bahkan menambah dosa pelakunya dan membuat Tuhan murka kepadanya. Dan apa yang seperti ini tidak patut diperhatikan oleh orang berakal.
Kedua: Bahwa beralasan dengan takdir mengandung pensucian diri pelaku dan mensucikan kedudukannya, padahal dialah yang zalim dan bodoh. Kebodohan terhadap takdir adalah menisbahkan dosa kepadanya dan menzaliminya dengan lisan hal (keadaan) dan lisan ucapan, dengan memperindah ungkapan dan melembutkannya. Bahkan kadang keadaan menguasainya sehingga ia terang-terangan mengungkapkan keluhan, sebagaimana yang dikatakan oleh salah seorang musuh Allah:
Dia melemparkannya ke laut dalam keadaan terikat, dan berkata kepadanya: Hati-hati jangan sampai basah oleh air.
Dan berkata musuh Allah yang lain:
Mereka meletakkan daging untuk burung elang di puncak Aden yang tinggi Kemudian mereka mencela burung-burung elang karena melepaskan tali pengikatnya Seandainya mereka ingin menjagaku, mereka akan menutupi wajahmu yang cantik
Dan berkata musuh Allah yang lain:
Aku menjadi terpengaruh oleh apa yang engkau pilih dariku, maka semua perbuatanku adalah ketaatan
Dan berkata musuh Allah yang lain sambil mengeluh dan mengadu:
Jika orang yang mencintai sedikit bagiannya, maka kebaikan-kebaikannya hanyalah dosa-dosa
Dan berkata musuh Allah yang lain sambil beralasan tentang Iblis: Ketika ia bermaksiat, siapakah Iblis-nya?
Dan musuh-musuh Allah di sini memiliki keluhan-keluhan dan pengaduan. Seandainya mereka menyelidiki sudut-sudut hati mereka, niscaya mereka akan menemukan di sana musuh yang mengadu, mengeluh, dan menyalahkan, mengatakan: Aku tidak bisa mengatakan apa-apa, dan sesungguhnya aku dizalimi dalam bentuk orang yang menzalimi. Dan ia berkata dengan panas hati dan menghela napas panjang: Kasihan anak Adam, tidak berkuasa dan tidak diberi uzur.
Dan yang lain berkata: Anak Adam adalah bola di bawah tongkat-tongkat pemukul takdir, yang satu memukulnya dan yang lain mengembalikannya. Apakah bola bisa membalas dendam kepada tongkat pemukul?
Dan musuh yang lain mengutip syair penyair:
Demi ayahku, engkau ini, meskipun engkau berlebihan dalam meninggalkanku dan menzalimiku
Maka ia menjadikannya sebagai orang yang meninggalkan tanpa dosa, zalim, bahkan berlebihan, telah melampaui batas dalam kezalimannya. Dan yang lain berkata:
Awan darimu telah menaungi kami pada suatu hari, menyinari kami dengan kilat tetapi hujannya lambat turun Awan itu tidak sirna sehingga pencari berputus asa, dan hujannya tidak datang sehingga orang-orang yang kehausan terobati dahaganya
Dan yang lain berkata:
Ia mendekat kepadamu tetapi kekurangan nasib menjauhkannya, dan ia lurus tetapi panggilan perpisahan membelokkannya
Dan musuh yang lain berkata:
Berdiri di dalam air dalam keadaan kehausan, tetapi tidak diberi minum
Dan siapa yang memiliki sedikit saja pemahaman dan pandangan akan mengetahui bahwa semua ini adalah pengaduan, keluhan, dan celaan. Hampir salah seorang dari mereka mengatakan: Wahai orang yang menzalimiku, seandainya… Dan jika ia menyelidiki dirinya sebagaimana mestinya, niscaya ia akan menemukan hal itu dalam dirinya. Dan ini adalah puncak dari kebodohan dan kezaliman. Manusia sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya ia adalah sangat zalim dan sangat bodoh” (al-Ahzab: 72), “dan Allah, Dialah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (Fathir: 15).
Seandainya orang zalim dan bodoh ini mengetahui bahwa musibahnya dari dirinya sendiri dan cobaan yang menimpanya darinya, dan bahwa dirinya lebih pantas mendapat celaan dan kezaliman, dan bahwa dirinya adalah tempat berlindung segala keburukan, dan “Sesungguhnya manusia terhadap Tuhannya benar-benar sangat ingkar” (al-‘Adiyat: 6). Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah berkata: Kufur dan ingkar terhadap nikmat-nikmat Allah. Al-Hasan berkata: Dialah yang menghitung musibah-musibah dan melupakan nikmat-nikmat. Abu ‘Ubaidah berkata: Dia adalah yang sedikit kebaikannya, dan tanah yang kanud adalah tanah yang tidak ada tumbuhan di dalamnya. Dan dikatakan: yang tidak menumbuhkan sesuatu yang bermanfaat. Al-Fadhl bin Abbas berkata: al-Kanud adalah orang yang dilupakan oleh satu sifat buruk dari banyak sifat baik.
Seandainya orang zalim dan bodoh ini mengetahui bahwa dialah yang duduk di jalan kemaslahatan-kemaslahatan dirinya memutusnya dari sampai kepadanya. Maka dialah batu di jalan air yang dengannya kehidupannya, dan dialah bendungan yang telah menutup aliran air ke taman hatinya, dan ia meminta pertolongan sambil mengatakan: Kehausan, kehausan, padahal ia telah berdiri menghalangi air dan mencegah sampainya kepadanya. Maka dialah hijab hatinya dari rahasia gaibnya, dan dialah awan yang menghalangi cahaya matahari hidayah menyinari hati. Maka tidak ada yang lebih berbahaya baginya darinya, dan tidak ada musuh yang lebih dahsyat dalam menyakitinya dan memusuhinya selain dirinya sendiri.
Para musuh tidak dapat mencapai orang bodoh, sebagaimana orang bodoh mencapai dirinya sendiri
Maka celakalah ia, orang zalim dalam bentuk orang yang dizalimi, mengeluh padahal kejahatan darinya. Ia bersungguh-sungguh dalam berpaling dan ia berseru: Mereka mengusirku dan menjauhkanku! Ia membelakangi pintu, bahkan menutupnya pada dirinya sendiri dan menyia-nyiakan kunci-kuncinya dan mematahkannya, dan berkata:
Ia memanggilku dan menutup pintu di hadapanku, maka apakah ada jalan masuk bagiku? Jelaskan kepadaku keadaanku
Orang yang berbelas kasih menarik pinggangnya dari api, sementara ia menarik-narik bajunya dan mengalahkannya dan menerjunkan diri ke dalamnya, dan meminta pertolongan: Apa dayaku? Padahal mereka telah mendorongku ke lubang dan melemparkanku ke dalamnya. Demi Allah, berapa kali penasihat berteriak kepadanya: Hati-hati, hati-hati, jaga diri, jaga diri! Dan berapa kali ia memegang bajunya, dan berapa kali ia memperlihatkan kepadanya tempat-tempat binasanya orang-orang yang terjun, tetapi ia menolak kecuali menerjunkan diri:
Dan betapa banyak nasihat yang kulanjutkan di belakang kalian, padahal prasangka buruk dapat diperoleh orang yang memberi nasihat
Celakalah ia, penolong setan terhadap Tuhannya, musuh Allah bersama dirinya sendiri, jabariyyah dalam maksiat, qadariyyah dalam ketaatan, lemah pendapat, menyia-nyiakan kesempatannya, duduk dari kemaslahatan-kemaslahatan dirinya, menyalahkan takdir Tuhannya. Ia berdalih kepada Tuhannya dengan apa yang tidak ia terima dari hambanya, istri, dan budak perempuannya ketika mereka berdalih dengannya kepadanya dalam melalaikan sebagian urusannya. Seandainya ia memerintahkan salah seorang dari mereka dengan suatu perintah lalu ia lalai dalam melaksanakannya, atau melarangnya dari sesuatu lalu ia melakukannya, dan berkata: Takdir menuntunku kepada hal itu – ia tidak akan menerima hujjah ini darinya, dan akan segera menghukumnya.
Jika takdir adalah hujjah bagimu wahai orang zalim dan bodoh dalam meninggalkan hak Tuhanmu, mengapa takdir tidak menjadi hujjah bagi hambamu dan budak perempuanmu dalam meninggalkan sebagian hakmu? Bahkan jika ada orang yang berbuat buruk kepadamu dan berbuat jahat kepadamu, dan berdalih dengan takdir, niscaya kemarahanmu kepadanya akan semakin keras, kejahatannya akan berlipat ganda di sisimu, dan engkau akan melihat hujjahnya gugur. Kemudian engkau berdalih dengan takdir kepada Tuhanmu dan menganggapnya sebagai uzur bagi dirimu sendiri?! Maka siapakah yang lebih pantas dengan kezaliman dan kebodohan daripada orang yang keadaannya seperti ini?
Ini dengan terus-menerusnya ihsan Allah kepadamu sepanjang tarikan napas, Dia menghilangkan alasan-alasanmu, memampukanmu untuk berbekal ke surga-Nya, mengutus kepadamu petunjuk, memberimu bekal perjalanan dan apa yang engkau berbekal dengannya, dan apa yang engkau berperang dengannya melawan perampok di jalanmu. Maka Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, mengenalkanmu kepada kebaikan dan keburukan, yang bermanfaat dan yang berbahaya, mengutus kepadamu rasul-Nya, menurunkan kepadamu kitab-Nya, memudahkannya untuk diingat, dipahami, dan diamalkan, dan menolongmu dengan bantuan dari tentara-Nya yang mulia. Mereka meneguhkanmu, menjagamu, memerangi musuhmu, dan mengusirnya darimu. Mereka menginginkan darimu agar tidak condong kepadanya dan tidak berdamai dengannya, dan mereka mencukupi bebannya untukmu. Tetapi engkau menolak kecuali membelanya terhadap mereka dan bersekutu dengannya. Bahkan engkau membelanya dan bersekutu dengannya tanpa Wali sejatimu yang lebih berhak atasmu. Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: Sujudlah kamu kepada Adam, maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Ia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Pantaskah kamu menjadikan dia dan keturunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, padahal mereka adalah musuhmu? Amat buruklah Iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim” (al-Kahf: 50). Iblis diusir dari langit-Nya, dikeluarkan dari surga-Nya, dan dijauhkan dari kedekatan-Nya ketika ia tidak mau sujud kepadamu, padahal engkau di dalam tulang sulbi ayahmu Adam, karena kemuliaanmu di sisi-Nya. Maka Dia memusuhinya dan menjauhkannya. Kemudian engkau bersekutu dengan musuh-Nya, condong kepadanya dan berdamai dengannya, dan engkau mengadu karenanya, mengeluh tentang pengusiran dan penjauhan, dan berkata:
Mereka membiasakan aku dengan pertemuan dan pertemuan itu manis, dan mereka melemparku dengan penolakan dan penolakan itu sulit
Ya, dan bagaimana tidak diusir orang yang begini muamalahnya? Dan bagaimana tidak dijauhkan darinya orang yang begini sifatnya? Dan bagaimana dijadikan dari orang-orang khusus-Nya dan ahli kedekatan-Nya orang yang keadaannya dengan-Nya seperti ini? Ia telah merusak apa yang ada antara dirinya dengan Allah dan mengeruhkannya.
Allah memerintahkannya untuk bersyukur kepada-Nya, bukan karena membutuhkannya, tetapi agar ia memperoleh tambahan dari karunia-Nya. Tetapi ia menjadikan kufur terhadap nikmat-Nya dan menggunakan nikmat-nikmat itu untuk hal-hal yang dimurkai-Nya sebagai salah satu sebab terbesar hilangnya nikmat darinya.
Dan Dia memerintahkannya untuk mengingat-Nya agar Dia mengingatnya dengan ihsan-Nya. Tetapi ia menjadikan lupa kepada-Nya sebagai sebab Allah melupakannya. “Mereka lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka tentang diri mereka sendiri” (al-Hasyr: 19), “Mereka lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka” (at-Taubah: 67). Dia memerintahkannya untuk meminta kepada-Nya agar Dia memberinya. Tetapi ia tidak meminta kepada-Nya, bahkan Dia memberinya pemberian yang paling agung tanpa permintaan, tetapi ia tidak menerimanya. Ia mengadukan orang yang menyayanginya kepada orang yang tidak menyayanginya, dan mengadu kepada orang yang tidak menzaliminya, dan meninggalkan orang yang memusuhi dan menzaliminya. Jika diberi nikmat berupa kesehatan, kesejahteraan, harta, dan kedudukan, ia menggunakan nikmat-nikmat-Nya untuk bermaksiat kepada-Nya. Dan jika itu diambil darinya, ia terus tidak ridha kepada Tuhannya dan ia mengadu-Nya. Ia tidak baik baginya dalam keadaan sejahtera maupun dalam keadaan ujian. Kesejahteraan melemparkannya kepada hal-hal yang dimurkai-Nya, dan ujian mendorongnya kepada kekufuran terhadap nikmat-Nya, mengingkari nikmat-Nya, dan mengadunya kepada makhluk-Nya.
Dia memanggilnya ke pintu-Nya tetapi ia tidak berdiri di sana dan tidak mengetuknya. Kemudian Dia membukanya untuknya tetapi ia tidak menghampiri dan tidak memasukinya. Dia mengutus kepadanya rasul-Nya yang memanggilnya ke tempat kediaman kemuliaan-Nya, tetapi ia mendurhakai rasul dan berkata: Aku tidak menjual sesuatu yang ada dengan sesuatu yang gaib, dan sesuatu tunai dengan sesuatu yang tertunda, dan aku tidak meninggalkan apa yang kulihat untuk sesuatu yang kudengar. Dan ia berkata:
Ambillah apa yang engkau lihat dan tinggalkan sesuatu yang engkau dengar, dalam terbitnya matahari ada yang mencukupimu dari Zuhal (Saturnus)
Jika bagiannya sesuai dengan ketaatan kepada rasul, ia menaatinya untuk mendapatkan bagiannya, bukan untuk mendapatkan ridha pengirimnya. Ia terus memperburuk dirinya kepada-Nya dengan maksiat-maksiatnya, hingga Dia berpaling darinya dan menutup pintu di wajahnya.
Dan dengan semua ini, Dia tidak membuatnya putus asa dari rahmat-Nya, bahkan Dia berfirman: “Kapan pun engkau datang kepada-Ku, Aku terima engkau. Jika engkau datang kepada-Ku di malam hari, Aku terima engkau. Dan jika engkau datang kepada-Ku di siang hari, Aku terima engkau. Dan jika engkau mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadamu sehasta. Dan jika engkau mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadamu sedepa. Dan jika engkau berjalan kepada-Ku, Aku berlari kepadamu. Dan seandainya engkau menemui-Ku dengan dosa-dosa sepenuh bumi, kemudian engkau menemui-Ku tidak menyekutukan sesuatu dengan-Ku, niscaya Aku datang kepadamu dengan ampunan sepenuhnya. Dan seandainya dosa-dosamu mencapai awan di langit, kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni engkau. Dan siapakah yang lebih mulia dan murah hati daripada-Ku?”
“Hamba-hamba-Ku melawan-Ku dengan kejahatan-kejahatan besar, dan Aku menjaga mereka di tempat tidur mereka. Sesungguhnya Aku, jin, dan manusia berada dalam berita yang besar: Aku menciptakan tetapi yang disembah selain-Ku, dan Aku memberi rezeki tetapi yang disyukuri selain-Ku. Kebaikan-Ku kepada para hamba turun, dan keburukan mereka kepada-Ku naik. Aku berusaha membuat mereka mencintai-Ku dengan nikmat-nikmat-Ku, padahal Aku Maha Kaya dari mereka. Dan mereka berusaha membuat-Ku membenci mereka dengan maksiat-maksiat, padahal mereka adalah makhluk yang paling membutuhkan-Ku.”
“Siapa yang menghadap kepada-Ku, Aku menemuinya dari jauh. Dan siapa yang berpaling dari-Ku, Aku memanggilnya dari dekat. Dan siapa yang meninggalkan karena-Ku, Aku beri dia melebihi yang berlimpah. Dan siapa yang menginginkan ridha-Ku, Aku inginkan apa yang ia inginkan. Dan siapa yang bertasharruf dengan daya dan kekuatan-Ku, Aku lunakkan untuknya besi.”
“Ahli zikir-Ku adalah ahli majelis-Ku, dan ahli syukur-Ku adalah ahli tambahan-Ku, dan ahli ketaatan-Ku adalah ahli kemuliaan-Ku, dan ahli maksiat-Ku tidak Aku putuskan mereka dari rahmat-Ku. Jika mereka bertobat kepada-Ku, maka Aku kekasih mereka, karena sesungguhnya Aku mencintai orang-orang yang bertobat dan mencintai orang-orang yang bersuci. Dan jika mereka tidak bertobat kepada-Ku, maka Aku tabib mereka. Aku uji mereka dengan musibah-musibah untuk membersihkan mereka dari aib-aib.”
“Siapa yang lebih mementingkan-Ku daripada selain-Ku, Aku lebih mementingkannya daripada selainnya. Kebaikan di sisi-Ku dengan sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, hingga kelipatan yang banyak. Dan kejahatan di sisi-Ku dengan satu, jika ia menyesal karenanya dan meminta ampun kepada-Ku, Aku ampuni untuknya.”
“Aku bersyukur atas amal yang sedikit, dan Aku ampuni kesalahan yang banyak. Rahmat-Ku mendahului kemurkaan-Ku, dan kelembutan-Ku mendahului siksa-Ku, dan maaf-Ku mendahului hukuman-Ku. Aku lebih penyayang kepada hamba-hamba-Ku daripada ibu kepada anaknya. Allah lebih bergembira dengan tobat hamba-Nya daripada seorang lelaki yang kehilangan untanya di tanah yang mematikan dan tandus, yang di atasnya ada makanan dan minumannya. Ia mencarinya hingga ketika ia putus asa mendapatkannya, ia tidur di bawah pohon menunggu kematian. Kemudian ia terbangun dan untanya ada di atas kepalanya, talinya tersangkut di pohon. Maka Allah lebih bergembira dengan tobat hamba-Nya daripada orang ini dengan untanya.”
Dan kegembiraan ini adalah kegembiraan ihsan, berbuat baik, dan kelembutan, bukan kegembiraan orang yang membutuhkan tobat hambanya dan mendapat manfaat darinya. Demikian juga perwalian-Nya terhadap hamba-Nya adalah ihsan kepadanya, cinta kepadanya, dan berbuat baik kepadanya, bukan untuk memperbanyak diri dari kesedikit, tidak untuk memuliakan diri dari kehinaan, tidak untuk menolong diri dari kekalahan, tidak mempersiapkannya untuk bencana, dan tidak meminta pertolongannya dalam suatu urusan. “Dan katakanlah: Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina sehingga memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya” (al-Isra’: 111). Maka Dia menafikan bahwa bagi-Nya ada wali dari kehinaan. Dan Allah adalah wali orang-orang yang beriman, dan mereka adalah wali-wali-Nya.
Maka inilah keadaan Tuhan dan keadaan hamba, dan mereka menegakkan uzur untuk diri mereka sendiri dan membebankan dosa-dosa mereka kepada takdir-takdir-Nya.
Allah mengkhususkan bagi diri-Nya segala pujian dan kemuliaan, dan menyerahkan celaan kepada manusia
Dan alangkah baiknya ucapan orang yang berkata:
Engkau melipat perjalanan-perjalanan dari kekasihmu terus-menerus, dan engkau terus meratapkannya dengan air mata yang mengalir Jiwamu mendustaimu, engkau bukan dari kekasih-kekasihnya, engkau mengeluhkan kejauhan padahal engkau adalah mata air kezaliman
Pasal: Di Antara Hakikat Tobat adalah Mencari Uzur Makhluk
Maka inilah salah satu dari dua makna dalam ucapannya: Sesungguhnya di antara hakikat tobat adalah mencari uzur makhluk.
Dan telah jelas bagimu dengan ini bahwa mencari uzur mereka dalam kejahatan kembali kepada tobat dengan pembatalan dan penghapusan.
Makna kedua: Bahwa yang dimaksudnya adalah menegakkan uzur mereka dalam berbuat buruk kepadamu dan berbuat jahat kepadamu, dan memandang dalam hal itu kepada takdir, dan bahwa perbuatan mereka seperti gerakan pohon-pohon. Maka engkau memberi mereka uzur dengan takdir dalam hakmu, bukan dalam hak Tuhanmu. Maka ini adalah hak, dan ini adalah keadaan para pemimpin orang-orang yang arif, dan para wali Allah yang sempurna yang khusus. Salah seorang dari mereka fana dari haknya dan menunaikan hak Tuhannya. Ia memandang dalam kelalaian haknya dan kejahatan kepadanya kepada takdir, dan memandang dalam hak Allah kepada perintah. Maka ia mencari uzur bagi mereka dalam haknya dan menghapus dari mereka uzur serta mencarinya dalam hak Allah.
Dan inilah keadaan Nabi kita shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana yang dikatakan oleh Aisyah radhiyallahu anha: “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri sama sekali, dan tidak ada sesuatu yang diambil darinya lalu ia membalas dendam untuk dirinya sendiri, kecuali jika kehormatan-kehormatan Allah dilanggar. Maka jika kehormatan-kehormatan Allah dilanggar, tidak ada yang dapat menghadapi kemarahannya hingga ia membalas dendam untuk Allah.”
Aisyah radhiyallahu anha juga berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah memukul dengan tangannya seorang pembantu, tidak binatang tunggangan, dan tidak sesuatu pun sama sekali, kecuali ketika berjihad di jalan Allah.”
Anas radhiyallahu anhu berkata: “Aku melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selama sepuluh tahun, maka beliau tidak pernah berkata kepadaku terhadap sesuatu yang aku lakukan: ‘Mengapa kamu melakukannya?’ dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak aku lakukan: ‘Mengapa kamu tidak melakukannya?’ Dan apabila ada sebagian keluarganya yang menegurku, beliau berkata: ‘Biarkanlah dia, seandainya sesuatu itu telah ditakdirkan tentu akan terjadi.'”
Maka perhatikanlah pandangan beliau terhadap takdir dalam haknya, dan penegakannya terhadap perintah, serta pemotongan tangan wanita dalam hak Allah, dan beliau tidak berkata di sana: Takdir telah memutuskan atasnya.
Demikian pula ketetapan beliau untuk membakar orang-orang yang tidak hadir shalat berjamaah bersamanya, dan beliau tidak berkata: Seandainya shalat telah ditakdirkan bagi mereka tentu akan terjadi.
Demikian pula rajam beliau terhadap wanita dan laki-laki ketika keduanya berzina, dan beliau tidak berdalih dengan takdir untuk keduanya dalam hal itu.
Demikian pula perbuatan beliau terhadap orang-orang Uraniyyun yang membunuh pengembala beliau, merampas unta-unta, dan kafir setelah keislaman mereka, dan beliau tidak berkata: Hal itu telah ditakdirkan atas mereka, bahkan beliau memerintahkan mereka, lalu dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, dicongkel mata mereka, dan dibiarkan di padang pasir meminta minum tetapi tidak diberi minum, hingga mereka mati kehausan, dan lain-lain yang panjang untuk dijelaskan. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih mengenal Allah dan hak-Nya daripada berdalih dengan takdir untuk meninggalkan perintah-Nya, dan menerima dalih dengan takdir dari seseorang, dan meskipun demikian beliau mengudzurkan Anas dengan takdir dalam haknya, dan berkata “Seandainya sesuatu itu telah ditakdirkan tentu akan terjadi” maka semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya.
Maka makna kedua ini – meskipun benar – bukanlah termasuk syarat-syarat taubat, bukan termasuk rukun-rukunnya, dan tidak ada kaitannya dengannya, karena seandainya beliau tidak menegakkan udzur mereka dalam keburukan mereka terhadapnya, hal itu tidak akan mengurangi sedikitpun dari taubatnya, maka beliau tidak menginginkan kecuali makna yang pertama, dan engkau telah mengetahui apa yang ada di dalamnya.
Dan tidak diragukan bahwa pemilik kitab Al-Manazil hanya bermaksud untuk mengudzurkan mereka dengan takdir, dan menegakkan atas mereka hukum perintah, maka dia memandang dengan mata takdir dan mengudzurkan mereka dengannya, dan memandang dengan mata perintah dan membebankan mereka kepadanya dengan konsekuensinya, maka tidak menghalanginya memperhatikan perintah dari takdir, dan tidak menghalanginya memperhatikan takdir dari perintah.
Maka ini – meskipun benar dan tidak bisa tidak demikian – tidak ada alasan untuk mengudzurkan mereka, dan mengudzurkan mereka bukanlah bagian dari taubat sama sekali, seandainya hal itu benar – apalagi karena hal itu batil – maka tidak ada udzur bagi mereka, dan tidak ada mencari udzur mereka dari hakikat-hakikat taubat, bahkan yang benar adalah bahwa ghirah (cemburu) untuk Allah, dan marah untuk-Nya, termasuk dari hakikat-hakikat taubat, maka meniadakan udzur makhluk dalam melanggar perintah dan larangan, serta kemarahan yang keras: itu adalah dari tanda-tanda pengagungan kehormatan, dan itu lebih layak menjadi dari hakikat-hakikat taubat daripada mengudzurkan pelanggaran perintah dan larangan.
Apalagi bahwa ini masuk ke dalam mengudzurkan penyembah-penyembah berhala dan patung-patung, pembunuh para nabi, Firaun dan Haman, Namrudz bin Kan’an, Abu Jahal dan para sahabatnya, Iblis dan bala tentaranya, dan setiap orang kafir dan zalim, dan pelanggar batasan-batasan Allah, dan pelanggar kehormatan-kehormatan Allah, karena mereka semua berada di bawah takdir, dan mereka termasuk makhluk, apakah mengudzurkan orang-orang ini termasuk dari hakikat taubat?
Maka ini termasuk dari yang diharuskan oleh perjalanan dalam jalan fana dalam tauhid rububiyyah, dan menjadikannya tujuan yang diupayakan oleh para salik.
Kemudian kesesuaian apa dengan Yang Dicintai dalam mengudzurkan orang yang tidak diudzurkan oleh-Nya? Bahkan kemurkaan-Nya telah sangat keras kepadanya, dan menjauhkannya dari kedekatan-Nya, dan mengusirnya dari pintu-Nya, dan membencinya dengan kebencian yang sangat keras? Maka jika engkau mengudzurkannya, apakah mengudzurkannya itu kecuali membuat diri terkena kemurkaan Yang Dicintai, dan jatuh dari pandangan-Nya?
Dan kesalahan ini dari Syaikhul Islam tidak harus menyebabkan pengabaian terhadap kebaikan-kebaikannya, dan buruk sangka kepadanya, karena kedudukannya dari ilmu dan kepemimpinan dan pengetahuan dan keterdahuluan dalam jalan suluk adalah kedudukan yang tidak bisa diabaikan, dan setiap orang ada yang diambil dari perkataannya dan ada yang ditinggalkan kecuali yang maksum yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan orang yang sempurna adalah yang kesalahannya dihitung, apalagi dalam medan yang sempit seperti ini, dan pertarungan yang sulit, yang di dalamnya tergelincir kaki-kaki, dan tersesat di dalamnya pemahaman-pemahaman, dan bercerai berai oleh para salik di dalamnya jalan-jalan, dan mereka menghadapi – kecuali yang paling sedikit dari mereka – jurang-jurang kebinasaan.
Dan bagaimana tidak? Dan ia adalah lautan yang kapal penumpangnya berlayar dalam ombak seperti gunung-gunung, dan pertarungan yang di hadapannya mengecil keberanian para pahlawan, dan bingung di dalamnya akal-akal para pria berakal, dan sampailah makhluk ke pantainya mencari untuk mengarunginya.
Maka di antara mereka: ada yang berdiri menunduk terpana, tidak mampu memenuhi matanya darinya, dan tidak memindahkan dari tempatnya kakinya, telah penuh hatinya dengan keagungan apa yang disaksikannya darinya, lalu berkata: Berdiri di pantai lebih selamat, dan bukanlah orang berakal yang mempertaruhkan dirinya.
Dan di antara mereka: ada yang berbalik ke belakang ketika mendengar deruannya, dan suara ombak-ombaknya, dan tidak sanggup memandang kepadanya.
Dan di antara mereka: ada yang melemparkan dirinya dalam gelombang-gelombangnya, diturunkan oleh satu ombak, dan diangkat oleh yang lain.
Maka ketiga golongan ini dalam bahaya, karena yang berdiri di pantai siap-siap untuk sampainya air di bawah kakinya, dan yang melarikan diri – meskipun sungguh-sungguh dalam pelarian – tidak ada tujuannya kecuali kepadanya, dan yang mempertaruhkan diri melihat orang-orang yang tenggelam setiap saat dengan matanya, dan tidak selamat dari makhluk kecuali golongan keempat, dan mereka adalah orang-orang yang menunggu kedatangan kapal perintah, maka ketika kapal itu mendekat kepada mereka memanggil mereka nakoda kapal “Naiklah kalian ke dalamnya dengan nama Allah yang menjalankannya dan menambatkannya” (Huud: 41) maka itulah kapal Nuh yang sebenarnya, dan kapal orang-orang setelahnya dari para rasul, barangsiapa menaikinya selamat, dan barangsiapa meninggalkannya tenggelam, maka mereka menaiki kapal perintah dengan takdir, berlayar dengan mereka dalam perubahan-perubahan ombaknya atas hukum penyerahan kepada Yang di tangan-Nya pengaturan di lautan-lautan, maka tidak ada kecuali sebentar, hingga dikatakan kepada bumi dunia dan langitnya: Wahai bumi telanlah airmu, dan wahai langit berhentilah, dan surutlah air itu, dan selesailah urusan, dan kapal itu berlabuh di atas Judi negeri kekekalan.
Dan orang-orang yang tertinggal dari kapal – seperti kaum Nuh – ditenggelamkan, kemudian dibakar, dan diumumkan atas mereka di hadapan orang-orang dunia “Dan dikatakan: Kebinasaan bagi kaum yang zalim” (Huud: 44), “Dan Kami tidak menzalimi mereka tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri” (Az-Zukhruf: 76) kemudian diumumkan dengan lisan syariat dan takdir, sebagai pembenaran atas tauhid-Nya, dan penetapan atas hujah-Nya, dan Dia adalah Yang Paling Adil di antara yang adil “Katakanlah: ‘Maka bagi Allah hujjah yang sempurna, maka jika Dia menghendaki tentu Dia memberi petunjuk kepada kalian semua'” (Al-An’am: 149).
PASAL
Dan pengarung lautan ini dalam kapal perintah, tugasnya adalah menghadapi ombak-ombak takdir, dan memperlawankan sebagiannya dengan sebagian yang lain, dan jika tidak maka binasa, maka dia menolak takdir dengan takdir, dan ini adalah perjalanan pemilik-pemilik keteguhan dari orang-orang yang mengenal Allah, dan ini adalah makna perkataan syaikh yang mengenal Allah yang dijadikan teladan Abdul Qadir Al-Kilani: Manusia apabila sampai kepada qadha dan qadar mereka diam, kecuali aku, maka terbuka untukku di dalamnya satu jendela maka aku memperebutkan takdir-takdir Allah dengan Allah untuk Allah, dan laki-laki sejati adalah yang memperebutkan takdir, bukan yang menyerah pada takdir, dan tidak sempurna kemaslahatan hamba-hamba dalam kehidupan mereka kecuali dengan menolak takdir-takdir sebagiannya dengan sebagian yang lain, maka bagaimana dalam akhirat mereka?
Dan Allah taala memerintahkan agar ditolak keburukan – dan ia dari takdir-Nya – dengan kebaikan – dan ia dari takdir-Nya – demikian pula kelaparan dari takdir-Nya, dan memerintahkan untuk menolaknya dengan makan yang ia dari takdir-Nya, dan seandainya hamba pasrah terhadap takdir kelaparan, dengan kemampuannya untuk menolaknya dengan takdir makan, hingga dia mati: dia mati dalam keadaan bermaksiat, demikian pula dingin dan panas dan dahaga, semuanya dari takdir-takdir-Nya, dan memerintahkan untuk menolaknya dengan takdir-takdir yang berlawanan dengannya, dan penolak dan yang ditolak dan penolakan dari takdir-Nya.
Dan sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan makna ini dengan sejelas-jelasnya, ketika mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang obat-obatan yang kami gunakan untuk berobat, ruqyah yang kami minta untuk diruqyah, dan penjagaan yang kami lakukan untuk menjaga diri, apakah hal-hal itu menolak sesuatu dari takdir Allah? Beliau menjawab: ‘Hal-hal itu dari takdir Allah.'”
Dan dalam hadits yang lain bahwa “Doa dan bala musibah saling berhadapan antara langit dan bumi.”
Dan apabila musuh dari orang-orang kafir menyerang negeri Islam mereka menyerangnya dengan takdir Allah, apakah halal bagi kaum muslimin untuk pasrah terhadap takdir, dan meninggalkan menolaknya dengan takdir yang sepertinya, yaitu jihad yang dengan itu mereka menolak takdir Allah dengan takdir-Nya?
Demikian pula maksiat apabila ditakdirkan kepadamu, dan kamu mengerjakannya dengan takdir, maka tolaklah konsekuensinya dengan taubat nasuha, dan ia dari takdir.
Pasal Menolak Takdir Dengan Takdir
Pasal
Dan menolak takdir dengan takdir ada dua jenis:
Pertama: menolak takdir yang telah terikat sebab-sebabnya – dan belum terjadi – dengan sebab-sebab lain dari takdir yang melawannya, maka terhalang terjadinya, seperti menolak musuh dengan memeranginya, dan menolak panas dan dingin dan semisalnya.
Kedua: menolak takdir yang telah terjadi dan tetap dengan takdir lain yang mengangkatnya dan menghilangkannya, seperti menolak takdir penyakit dengan takdir pengobatan, dan menolak takdir dosa dengan takdir taubat, dan menolak takdir keburukan dengan takdir kebaikan.
Maka ini urusan orang-orang yang mengenal Allah dan urusan takdir-takdir, bukan menyerah kepadanya, dan meninggalkan gerakan dan upaya, karena itu adalah kelemahan, dan Allah taala mencela terhadap kelemahan, maka apabila hamba telah terkalahkan, dan sempit baginya upaya-upaya, dan tidak tersisa baginya jalan, maka di sanalah penyerahan terhadap takdir, dan roboh seperti mayit di hadapan pemandikannya yang membolak-balikkannya bagaimana dia kehendaki, dan di sinilah bermanfaat fana dalam takdir, ilmu dan keadaan dan penyaksian, adapun dalam keadaan kemampuan, dan adanya sebab-sebab, maka fana yang bermanfaat: bahwa dia fana dari makhluk dengan hukum Allah, dan dari hawa nafsunya dengan perintah Allah, dan dari keinginannya dan kecintaannya dengan keinginan Allah dan kecintaan-Nya, dan dari daya dan kekuatannya dengan daya dan kekuatan Allah dan pertolongan-Nya, maka inilah orang yang berdiri dengan hakikat “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Al-Fatihah: 5) ilmu dan keadaan, dan kepada Allah pertolongan dimohon.
Pasal Rahasia-Rahasia Hakikat Taubat
Pasal Pemilik kitab Al-Manazil berkata: Dan rahasia-rahasia hakikat taubat ada tiga hal: membedakan takwa dari kemuliaan, melupakan kejahatan, dan taubat dari taubat, karena orang yang bertaubat termasuk dalam keseluruhan dari firman-Nya taala “Dan bertaubatlah kalian kepada Allah semuanya wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung” (An-Nur: 31) maka Dia memerintahkan orang yang bertaubat dengan taubat.
Membedakan takwa dari kemuliaan adalah bahwa yang dimaksud dari taubat adalah takwa kepada Allah, dan ia adalah takut kepada-Nya dan khasyah kepada-Nya, dan melaksanakan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya, maka dia beramal dengan ketaatan kepada Allah atas cahaya dari Allah, mengharapkan pahala Allah, dan meninggalkan maksiat kepada Allah atas cahaya dari Allah, takut akan siksa Allah, tidak menginginkan dengan itu kemuliaan ketaatan, karena bagi ketaatan dan bagi taubat ada kemuliaan yang zahir dan batin, maka tidak boleh tujuannya adalah kemuliaan, meskipun dia tahu bahwa kemuliaan itu akan didapatkannya dengan ketaatan dan taubat, maka barangsiapa bertaubat karena kemuliaan maka taubatnya cacat, dan dalam sebagian atsar “Allah taala mewahyukan kepada salah satu nabi dari para nabi: Katakanlah kepada si fulan yang zahid: Adapun kezuhudan mu di dunia maka engkau telah menyegerakan dengannya kenyamanan, dan adapun keterpisahanmu kepada-Ku maka engkau telah mendapatkan dengannya kemuliaan, tetapi apa yang engkau kerjakan untuk hak-Ku atasmu? Dia berkata: Wahai Tuhanku, dan apa hak-Mu atasku setelah ini? Allah berfirman: Apakah engkau telah memusuhi karena-Ku musuh dan memusuhi karena-Ku wali?”
Artinya bahwa kenyamanan dan kemuliaan adalah bagianmu, dan sungguh engkau telah mendapatkannya dengan zuhud dan ibadah, tetapi di mana penegakan hak-Ku, dan ia adalah perwalian karena-Ku dan permusuhan karena-Ku?
Maka urusannya adalah dalam memisahkan dalam perintah-perintah antara bagianmu dan hak Tuhanmu atasmu ilmu dan keadaan.
Dan banyak dari orang-orang yang jujur mungkin samar bagi mereka keadaan jiwa-jiwa mereka dalam hal itu, dan tidak membedakannya kecuali pemilik-pemilik penglihatan batin dari mereka, dan mereka di antara orang-orang jujur seperti orang-orang jujur di antara manusia.
Adapun melupakan kejahatan: maka ini adalah tempat perincian, maka sungguh telah berselisih di dalamnya para penempuh jalan.
Maka di antara mereka: ada yang berpendapat kesibukan dari mengingat dosa dan berpaling darinya dengan maaf, maka kejernihan waktu bersama Allah taala lebih layak bagi orang yang bertaubat dan lebih bermanfaat baginya, dan karena ini dikatakan: Mengingat kekasaran di waktu kejernihan adalah kekasaran.
Dan di antara mereka ada yang berpendapat bahwa yang lebih baik adalah tidak melupakan dosanya, bahkan tidak berhenti menjadikannya di depan matanya memperhatikannya setiap waktu, maka terjadilah baginya dengan itu kehancuran dan kehinaan dan ketundukan, lebih bermanfaat baginya daripada kebersamaannya dan kejernihan waktunya. Mereka berkata: Dan karena ini Dawud memahat kesalahan di telapak tangannya, dan dia memandang kepadanya dan menangis.
Mereka berkata: Dan apabila engkau tersesat dari jalan maka kembalilah kepada dosamu niscaya engkau akan menemukan jalan.
Dan makna itu: bahwa engkau apabila kembali kepada dosamu engkau akan hancur dan hina, dan menunduk di hadapan Allah azza wajalla, khusyuk hina takut, dan ini adalah jalan penghambaan.
Dan yang benar adalah perincian dalam masalah ini, dan itu adalah dikatakan: Apabila hamba merasakan dari dirinya keadaan kejernihan awan dari klaim, dan lembar tipis dari takabur dan lupa nikmat, dan jiwa nya mencegatnya dari hakikat kefakirannya dan kekurangannya, maka mengingat dosa lebih bermanfaat baginya, dan jika dia dalam keadaan penyaksiannya nikmat Allah kepadanya, dan kesempurnaan kebutuhannya kepada-Nya, dan fananya dengan-Nya, dan ketidakcukupannya tanpa-Nya dalam satu zarah dari zarah-zarahnya, dan telah bercampur hatinya keadaan kecintaan, dan kegembiraan dengan Allah, dan ketentraman dengan-Nya, dan kerinduan untuk bertemu dengan-Nya, dan penyaksian luasnya rahmat-Nya dan kelembutan-Nya dan maaf-Nya, dan telah bersinar kepada hatinya cahaya-cahaya nama-nama dan sifat-sifat, maka melupakan kejahatan dan berpaling dari dosa lebih layak baginya dan lebih bermanfaat, karena dia apabila kembali kepada mengingat kejahatan akan tersembunyi darinya itu, dan turun dari ketinggian ke bawah, dan dari keadaan ke keadaan, antara keduanya dari perbedaan lebih jauh dari antara langit dan bumi, dan ini dari hasad setan kepadanya, menginginkan untuk menurunkannya dari tingkatannya, dan perjalanan hatinya dalam medan-medan pengenalan dan kecintaan, dan kerinduan ke kesepian keburukan, dan kurungan kejahatan.
Dan yang pertama adalah penyaksiannya terhadap kejahatannya adalah nikmat dari Allah, dengan itu Allah member nikmat kepadanya, agar dengan itu mengamankannya dari kebencian klaim, dan hijab takabur yang tersembunyi yang dia tidak merasakannya, maka ini satu warna dan ini satu warna.
Dan tempat ini di dalamnya ada perkara di luar ungkapan, dan kepada Allah pertolongan, dan Dia yang dimintai pertolongan.
Pasal
Adapun taubat dari taubat maka ia dari hal-hal yang masih umum yang dimaksudkan dengannya benar dan batil, dan bisa jadi maksud pembicara dengannya adalah benar, maka dia melepaskannya tanpa pembedaan.
Maka sesungguhnya taubat adalah dari kebaikan-kebaikan yang paling besar, dan taubat dari kebaikan-kebaikan adalah dari keburukan-keburukan yang paling besar, dan kejahatan-kejahatan yang paling buruk, bahkan ia adalah kekufuran, jika diambil atas zahirnya, dan tidak ada perbedaan antara taubat dari taubat dan taubat dari Islam dan iman, maka apakah pantas dikatakan dengan taubat dari iman?
Tetapi maksud mereka adalah bahwa dia bertaubat dari melihat taubat, karena sesungguhnya taubat itu hanya didapatkannya dengan nikmat Allah dan kehendak-Nya, dan seandainya diserahkan kepada dirinya tidak akan memberikannya sama sekali, maka apabila dia melihatnya dan menyaksikan keluarnya darinya dan terjadinya dengannya, dan lalai dari nikmat Allah kepadanya, dia bertaubat dari penglihatan dan kelalaian ini, tetapi penglihatan dan kelalaian ini bukanlah taubat, dan bukan bagian darinya, dan bukan syarat untuknya, bahkan ia adalah kejahatan lain yang muncul baginya setelah taubat, maka dia bertaubat dari kejahatan ini, sebagaimana dia bertaubat dari kejahatan yang pertama, maka dia tidak bertaubat kecuali dari dosa, awal dan akhir, maka bagaimana dikatakan: dia bertaubat dari taubat?
Ini adalah perkataan yang tidak masuk akal, dan tidak benar pada dirinya, bahkan mungkin ada dalam taubat cacat dan kekurangan, dan aib yang menghalangi kesempurnaannya, dan mungkin pemiliknya merasakan itu dan mungkin tidak merasakannya, maka dia bertaubat dari kekurangan taubat, dan tidak memberikan taubat haknya.
Dan ini juga bukan dari taubat, dan sesungguhnya ia adalah taubat dari tidak adanya taubat, karena kadar yang ada darinya adalah ketaatan yang tidak bertaubat darinya, dan kadar yang tidak ada adalah yang perlu dia bertaubat darinya.
Maka taubat dari taubat hanya bisa dipahami atas salah satu dari dua wajah ini.
Benar, di sini ada wajah ketiga yang sangat halus, dan ia adalah bahwa barangsiapa mendapatkan baginya tingkatan ketentraman dengan Allah, dan jernih waktunya dengan Allah, sehingga menjadi iqbalnya kepada Allah, dan kesibukannya dengan mengingat nikmat-nikmat-Nya dan nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya adalah hal yang paling bermanfaat baginya, hingga turun dari keadaan ini, dan sibuk dengan taubat dari kejahatan yang lalu yang telah dia bertaubat darinya, dan memperhatikan kejahatan dan sibuk dengannya dari Allah, maka ini adalah kekurangan yang sebaiknya dia bertaubat kepada Allah darinya, dan ia adalah taubat dari taubat ini, karena ia adalah turunnya dari kejernihan kepada kekasaran, dan Allah lebih mengetahui.
Bab Rahasia-Rahasia Halus Tobat
Bab
Pengarang kitab Manazil as-Sa’irin berkata: Rahasia-rahasia halus tobat ada tiga hal. Pertama: hendaknya seseorang melihat kesalahan dan perkaranya, lalu mengetahui apa yang dikehendaki Allah padanya ketika Allah membiarkannya melakukan kesalahan itu. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla hanya membiarkan hamba dengan dosanya karena dua alasan:
Alasan pertama: agar hamba mengenal kemuliaan-Nya dalam ketentuan-Nya, kebajikan-Nya dalam penutupan-Nya (terhadap aib), kesabaran-Nya dalam memberi penangguhan kepada pelaku dosa, kemurahan-Nya dalam menerima uzur, dan keutamaan-Nya dalam pengampunan-Nya.
Alasan kedua: agar Allah menegakkan hujjah keadilan-Nya terhadap hamba-Nya, sehingga Dia menghukumnya atas dosanya dengan hujjah-Nya.
Ketahuilah bahwa orang yang memiliki bashirah (pandangan hati), ketika darinya terjadi kesalahan, ia akan memperhatikan lima perkara:
Pertama: ia melihat kepada perintah dan larangan Allah, hal itu akan menimbulkan baginya pengakuan bahwa perbuatannya adalah kesalahan, dan pengakuan atas dirinya sendiri tentang adanya dosa.
Kedua: ia melihat kepada janji dan ancaman Allah, hal itu akan menimbulkan baginya rasa takut dan khasyah, yang mendorongnya untuk bertobat.
Ketiga: ia melihat kepada pemungkinan Allah baginya untuk melakukan dosa itu, pemberian kebebasan antara dirinya dan dosa tersebut, penakdiran-Nya atas dirinya, dan bahwa seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia akan melindunginya darinya. Hal ini akan menimbulkan baginya berbagai jenis makrifat kepada Allah, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, hikmah-Nya, rahmat-Nya, pengampunan-Nya, maaf-Nya, kesabaran-Nya, dan kemurahan-Nya. Makrifat ini akan mewajibkan baginya penghambaan dengan nama-nama ini, yang sama sekali tidak dapat diperoleh tanpa konsekuensinya. Ia akan mengetahui keterkaitan antara penciptaan dan perintah, pembalasan, janji dan ancaman dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan bahwa semua itu merupakan konsekuensi nama-nama dan sifat-sifat itu, serta pengaruhnya dalam wujud, dan bahwa setiap nama dan sifat menuntut pengaruh dan konsekuensinya, yang terkait dengannya dan tidak bisa dipisahkan.
Pemandangan ini akan membukakan baginya taman-taman indah dari makrifat, iman, rahasia takdir dan hikmah, yang ruang lingkup perkataan terlalu sempit untuk mengungkapkannya.
Di antara sebagiannya adalah apa yang disebutkan oleh Syaikh, bahwa hendaknya hamba mengenal kemuliaan-Nya dalam ketentuan-Nya, yaitu bahwa Dia Subhanahu (Maha Suci) adalah Yang Maha Perkasa yang memutuskan apa yang Dia kehendaki, dan bahwa dengan kesempurnaan kemuliaan-Nya Dia telah menetapkan dan memutuskan kepada hamba, dengan membolak-balikkan hatinya dan mengalihkan kehendaknya kepada apa yang Dia kehendaki, dan Dia menghalangi antara hamba dan hatinya, serta menjadikannya berkehendak dan berkeinginan untuk apa yang dikehendaki oleh Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Ini merupakan kesempurnaan kemuliaan, karena tidak ada yang mampu melakukan itu kecuali Allah. Batas maksimal makhluk hanyalah mampu mengendalikan badan dan lahiriahmu. Adapun menjadikanmu berkehendak dan berkeinginan untuk apa yang ia kehendaki darimu dan ia inginkan, maka tidak ada yang mampu melakukannya kecuali Zat yang memiliki kemuliaan yang nyata.
Jika hamba telah mengenal kemuliaan Tuannya dan memperhatikannya dengan hatinya, dan penyaksiannya terhadap kemuliaan itu telah kokoh padanya, maka kesibukan dengan kemuliaan itu lebih utama dan lebih bermanfaat baginya daripada kehinaan maksiat, karena ia menjadi bersama Allah, bukan bersama dirinya sendiri.
Di antara makrifat terhadap kemuliaan-Nya dalam ketentuan-Nya adalah mengetahui bahwa dirinya adalah hamba yang diatur dan dikuasai, ubun-ubunnya berada di tangan selain dirinya, tidak ada perlindungan baginya kecuali dengan perlindungan-Nya, tidak ada taufik baginya kecuali dengan pertolongan-Nya. Maka ia adalah hina dan kecil, dalam genggaman Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.
Di antara penyaksian kemuliaan-Nya dalam ketentuan-Nya adalah menyaksikan bahwa kesempurnaan, pujian, kekayaan sempurna, dan kemuliaan semuanya milik Allah, dan bahwa hamba itu sendiri lebih pantas dengan kelemahan, celaan, aib, kezaliman, dan kefakiran. Semakin bertambah penyaksiannya terhadap kehinaan, kekurangan, aib, dan kefakirannya, semakin bertambah pula penyaksiannya terhadap kemuliaan Allah, kesempurnaan-Nya, pujian-Nya, dan kekayaan-Nya. Begitu pula sebaliknya. Maka kekurangan dan kehinaan dosa akan membukakan baginya pemandangan kemuliaan.
Di antaranya: bahwa hamba tidak menghendaki maksiat kepada Tuannya dari segi ia adalah maksiat. Jika ia menyaksikan berjalannya hukum, dan dijadikannya pelaku bagi apa yang ia tidak pilih, berkehendak dengan kehendak, kemauan, dan pilihannya, maka seolah-olah ia memilih namun tidak memilih, berkehendak namun tidak berkehendak, menghendaki namun tidak menghendaki. Ini akan menyaksikan kemuliaan Allah, keagungan-Nya, dan kesempurnaan kekuasaan-Nya.
Di antaranya: hendaknya ia mengenal kebajikan Allah Subhanahu dalam penutupan-Nya atas hamba ketika melakukan maksiat, padahal Allah benar-benar melihatnya. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia akan membuka aibnya di antara makhluk-Nya sehingga mereka menjauhinya. Ini merupakan kesempurnaan kebajikan-Nya. Di antara nama-nama-Nya adalah Al-Barr (Yang Maha Berbuat Baik). Kebajikan dari Tuannya ini disebabkan oleh kesempurnaan kekayaan-Nya dari hamba, dan kesempurnaan kefakiran hamba kepada-Nya. Maka ia akan disibukkan dengan memperhatikan karunia ini, menyaksikan kebajikan, ihsan, dan kemurahan ini, sehingga ia lupa menyebut-nyebut kesalahan. Maka ia tetap bersama Allah Subhanahu, dan itu lebih bermanfaat baginya daripada disibukkan dengan kejahatannya dan menyaksikan kehinaan maksiatnya. Karena kesibukan dengan Allah dan kelalaian dari selain-Nya adalah tujuan tertinggi dan maksud paling mulia.
Ini tidak mengharuskan melupakan kesalahan secara mutlak, melainkan dalam kondisi ini. Jika ia kehilangan kondisi itu, hendaknya ia kembali memperhatikan kesalahan dan mengingat kejahatan. Setiap waktu dan tingkatan memiliki penghambaan yang sesuai dengannya.
Di antaranya: penyaksian kesabaran Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam memberi penangguhan kepada pelaku kesalahan. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia akan segera menghukumnya. Namun Dia adalah Yang Maha Penyabar yang tidak tergesa-gesa. Hal ini akan menimbulkan baginya makrifat kepada Rabbnya Subhanahu dengan nama-Nya Al-Halim (Yang Maha Penyabar), penyaksian sifat kesabaran, dan penghambaan dengan nama ini. Hikmah dan kemaslahatan yang diperoleh dari itu melalui perantaraan dosa lebih dicintai oleh Allah, lebih baik bagi hamba, dan lebih bermanfaat daripada kehilangan kemaslahatan tersebut. Adanya sesuatu yang diharuskan (malzum) tanpa pengharusnya (lazim) adalah mustahil.
Di antaranya: makrifat hamba akan kemurahan Rabbnya dalam menerima uzurnya ketika ia meminta uzur kepada-Nya dengan cara yang telah disebutkan sebelumnya, bukan dengan takdir, karena itu adalah pertengkaran dan perdebatan, sebagaimana telah dijelaskan. Maka Allah menerima uzurnya dengan kemurahan dan kedermawanan-Nya. Hal itu akan mewajibkan baginya kesibukan dengan zikir dan syukur kepada-Nya, dan kecintaan lain yang tidak ada sebelumnya. Karena kecintaanmu kepada orang yang mensyukurimu atas kebaikanmu dan membalasnya, kemudian mengampuni keburukanmu dan tidak menghukummu karenanya, adalah berlipat ganda dibandingkan kecintaanmu hanya karena syukur atas kebaikan saja. Kenyataan menjadi saksi atas hal itu. Penghambaan dengan tobat setelah dosa adalah satu warna, dan ini adalah warna lain.
Di antaranya: hendaknya ia menyaksikan keutamaan-Nya dalam pengampunan-Nya. Karena pengampunan adalah keutamaan dari Allah. Seandainya Dia mengambilmu dengan murni hak-Nya, niscaya Dia adil dan terpuji. Sesungguhnya maaf-Nya adalah dengan keutamaan-Nya, bukan karena kamu berhak. Hal itu juga akan mewajibkan bagimu syukur kepada-Nya, kecintaan, kembali kepada-Nya, kegembiraan dan kebahagiaan dengan-Nya, makrifat kepada-Nya dengan nama-Nya Al-Ghaffar (Maha Pengampun), penyaksian sifat ini, dan penghambaan dengan konsekuensinya. Itu lebih sempurna dalam penghambaan, kecintaan, dan makrifat.
Di antaranya: agar Dia menyempurnakan bagi hamba-Nya tingkatan-tingkatan kehinaan, kekhusyukan, kerendahan hati di hadapan-Nya, dan kefakiran kepada-Nya. Karena jiwa memiliki kemiripan dengan ketuhanan. Seandainya ia mampu, niscaya ia akan mengatakan seperti ucapan Firaun. Namun ia (Firaun) mampu lalu menampakkannya, sedangkan yang lain tidak mampu lalu menyembunyikannya. Hanya saja yang dapat membersihkan jiwa dari kemiripan ini adalah kehinaan penghambaan, yang terdiri dari empat tingkatan:
Tingkatan pertama: umum bagi semua makhluk, yaitu kehinaan kebutuhan dan kefakiran kepada Allah. Maka seluruh penghuni langit dan bumi membutuhkan kepada-Nya, fakir kepada-Nya, dan Dia sendirilah Yang Maha Kaya dari mereka. Seluruh penghuni langit dan bumi memohon kepada-Nya, dan Dia tidak memohon kepada siapa pun.
Tingkatan kedua: kehinaan ketaatan dan penghambaan, yaitu kehinaan dengan pilihan. Ini khusus bagi ahli ketaatan kepada-Nya, dan ini adalah rahasia penghambaan.
Tingkatan ketiga: kehinaan kecintaan. Karena orang yang mencintai itu hina secara hakiki, dan sesuai kadar kecintaannya akan menjadi kehinaannya. Maka kecintaan dibangun atas kehinaan kepada yang dicintai, sebagaimana dikatakan:
“Tunduklah dan hinakanlah diri kepada yang engkau cintai, karena dalam hukum cinta tidak ada hidung yang terangkat dan sombong.”
Dan ada yang mengatakan:
“Kasihan orang-orang yang cinta, bahkan kuburan mereka pun ada tanah kehinaan di antara kuburan-kuburan.”
Tingkatan keempat: kehinaan maksiat dan kejahatan.
Jika keempat tingkatan ini berkumpul, maka kehinaan kepada Allah dan kekhusyukan kepada-Nya akan lebih sempurna dan lengkap, karena ia hina kepada-Nya karena takut dan khasyah, kecintaan dan kembali kepada-Nya, ketaatan, kefakiran dan kebutuhan.
Hakikat dari itu adalah kefakiran yang disebutkan oleh para ulama tasawuf. Makna ini lebih mulia daripada sekadar disebut dengan kefakiran, bahkan ia adalah inti penghambaan dan rahasianya. Terwujudnya hal ini adalah hal yang paling bermanfaat bagi hamba dan hal yang paling dicintai oleh Allah.
Maka tidak bisa tidak harus ditakdirkan konsekuensinya dari sebab-sebab kelemahan dan kebutuhan, sebab-sebab penghambaan dan ketaatan, sebab-sebab kecintaan dan kembali kepada-Nya, dan sebab-sebab maksiat dan pelanggaran. Karena adanya sesuatu yang diharuskan tanpa pengharusnya adalah mustahil. Tujuan dari penakdiran ketiadaan sesuatu yang diharuskan dan pengharusnya adalah bahwa kemaslahatan adanya lebih baik daripada kemaslahatan ketiadaannya, dan kerusakan ketiadaannya lebih besar daripada kerusakan adanya. Hikmah dibangun atas menolak kerusakan yang lebih besar dengan menanggung yang lebih kecil, dan mendatangkan kemaslahatan yang lebih besar dengan meninggalkan yang lebih kecil. Pintu telah dibukakan untukmu, jika engkau termasuk ahli makrifat maka masuklah, jika tidak maka tutup kembali pintunya dan kembalilah dengan selamat.
Di antaranya: bahwa nama-nama-Nya yang Husna menuntut pengaruhnya sebagaimana sebab-sebab sempurna menuntut akibatnya. Nama As-Sami’ (Maha Mendengar), Al-Bashir (Maha Melihat) menuntut adanya yang didengar dan yang dilihat. Nama Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki) menuntut adanya yang diberi rezeki. Nama Ar-Rahim (Maha Penyayang) menuntut adanya yang disayangi. Demikian juga nama-nama Al-Ghafur (Maha Pengampun), Al-‘Afuww (Maha Pemaaf), At-Tawwab (Maha Penerima Tobat), Al-Halim (Maha Penyabar) menuntut adanya orang yang diampuni, ditobati, dimaafkan, dan disabari. Mustahil menonaktifkan nama-nama dan sifat-sifat ini, karena ia adalah nama-nama yang husna dan sifat-sifat kesempurnaan, sifat keagungan, perbuatan hikmah, ihsan, dan kedermawanan. Maka tidak bisa tidak harus tampak pengaruhnya di alam semesta. Hal ini telah diisyaratkan oleh orang yang paling berilmu tentang Allah, shalawat Allah dan salam-Nya atasnya, ketika beliau bersabda: “Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan menghilangkan kalian dan mendatangkan kaum yang berbuat dosa, kemudian mereka memohon ampun lalu Allah mengampuni mereka.”
Jika engkau mengandaikan hewan secara keseluruhan tidak ada, maka siapakah yang akan diberi rezeki oleh Ar-Razzaq Subhanahu? Jika engkau mengandaikan maksiat dan kesalahan tidak ada dari alam semesta, maka kepada siapa Dia akan mengampuni? Kepada siapa Dia akan memaafkan? Atas siapa Dia akan menerima tobat dan bersabar? Jika engkau mengandaikan semua kebutuhan telah terpenuhi, dan hamba-hamba kaya dan sehat, maka di manakah permintaan, ketundukan, dan permohonan? Dan di manakah penerimaan, penyaksian keutamaan dan karunia, pengkhususan dengan nikmat dan kemuliaan?
Maha Suci Dia yang memperkenalkan diri kepada makhluk-Nya dengan segala jenis perkenalan, menunjukkan mereka kepada-Nya dengan berbagai jenis petunjuk, membukakan bagi mereka semua jalan kepada-Nya, kemudian menegakkan jalan yang lurus kepada-Nya, mengenalkan mereka dengannya dan menunjukkan mereka padanya: “Agar binasa orang yang binasa berdasarkan keterangan yang nyata dan agar hidup orang yang hidup berdasarkan keterangan yang nyata. Dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 42)
Di antaranya: rahasia yang paling agung, yang tidak mampu diungkapkan dengan perkataan, tidak berani ditunjukkan dengan isyarat, dan penyeru iman tidak menyerukan tentangnya di depan para saksi. Hanya hati orang-orang khusus dari hamba-hamba yang menyaksikannya. Mereka bertambah dengan itu makrifat kepada Rabb mereka, kecintaan kepada-Nya, ketenteraman dengan-Nya, kerinduan kepada-Nya, kesibukan dengan zikir-Nya, penyaksian kebajikan, kelembutan, kemurahan, dan ihsan-Nya, memperhatikan rahasia penghambaan, dan melihat hakikat ketuhanan. Yaitu apa yang tetap dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah lebih bergembira dengan tobat hamba-Nya – ketika ia bertobat kepada-Nya – daripada salah seorang di antara kalian yang berada di atas kendaraannya di tanah yang tandus, lalu kendaraannya terlepas darinya, padahal di atasnya ada makanan dan minumannya. Ia berputus asa darinya, lalu ia mendatangi sebuah pohon dan berbaring di bawah naungannya, telah berputus asa dari kendaraannya. Ketika ia dalam keadaan demikian, tiba-tiba kendaraan itu berdiri di sisinya, lalu ia memegang tali kekangnya, kemudian berkata – karena sangat gembira – ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Tuhanmu.’ Ia salah karena sangat gembira.” Ini adalah lafazh Muslim.
Dalam hadits ini terdapat kaidah ilmu: bahwa lafazh yang keluar dari lisan hamba karena salah akibat kegembiraan yang sangat, atau kemarahan yang sangat, dan semisalnya, tidak dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, orang ini tidak menjadi kafir dengan ucapannya: “Engkau adalah hambaku dan aku adalah Tuhanmu.”
Diketahui bahwa pengaruh kemarahan dalam meniadakan niat dapat mencapai kondisi ini, atau lebih besar darinya. Maka tidak sepatutnya orang yang marah dimintai pertanggungjawaban atas apa yang keluar darinya dalam kondisi sangat marah dari ucapan semacam ini. Tidak terjadi talaknya dan tidak pula murtadnya. Imam Ahmad telah menegaskan tafsir “ighlaaq” dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Tidak ada talak dalam ighlaaq” bahwa ia adalah kemarahan. Hal ini juga ditafsirkan oleh lebih dari satu imam. Mereka menafsirkannya dengan paksaan dan kegilaan.
Syaikh kami berkata: Ia mencakup semua ini, dan ia berasal dari kata “ghalaq”, karena tertutupnya niat pembicara, seolah-olah hatinya tidak terbuka untuk makna apa yang ia katakan.
Maksudnya: bahwa kegembiraan ini memiliki kedudukan yang tidak sepatutnya diabaikan dan dibuang oleh hamba. Tidak ada yang dapat mengetahuinya kecuali orang yang memiliki makrifat khusus tentang Allah, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan apa yang layak dengan keagungan-Nya.
Seharusnya kami lebih baik melipat pembahasan tentang hal ini sesuai dengan apa yang layak dengan pemahaman anak zaman ini dan ilmu mereka, batas akhir langkah mereka dari makrifat, dan lemahnya akal mereka dalam menerimanya.
Namun kami mengetahui bahwa Allah Azza wa Jalla akan membawa barang dagangan ini kepada pedagangnya, dan kepada orang yang mengetahui nilainya. Walaupun jatuh di tengah jalan ke tangan orang yang tidak mengetahui nilainya, maka berapa banyak pembawa fiqih yang bukan ahli fiqih, dan berapa banyak pembawa fiqih kepada orang yang lebih ahli fiqih darinya.
Ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengkhususkan jenis manusia dari antara makhluk-Nya dengan memuliakan, melebihkan, dan memuliakannya. Dia menciptakan manusia untuk-Nya, dan menciptakan segala sesuatu untuk manusia. Dia mengkhususkan manusia dengan makrifat, kecintaan, kedekatan, dan kemuliaan dari-Nya yang tidak diberikan kepada selain manusia. Dia menundukkan segala yang ada di langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya untuk manusia. Bahkan malaikat-Nya yang merupakan penduduk yang dekat dengan-Nya, Dia perintahkan melayani manusia dan menjadikan mereka penjaga bagi manusia dalam tidur dan terjaganya, dalam perjalanan dan menetapnya.
Dia menurunkan kitab-kitab-Nya kepada dan untuk manusia, mengutus manusia sebagai rasul dan mengutus rasul kepada manusia. Dia berbicara dan berfirman kepada manusia. Dia menjadikan di antara mereka kekasih-Nya (khalil) dan orang yang berbicara langsung dengan-Nya (kalim), para wali, orang-orang terpilih, dan orang-orang yang dicintai. Dia menjadikan mereka sebagai tempat rahasia-rahasia-Nya, tempat hikmah-Nya, dan objek kecintaan-Nya. Dia menciptakan surga dan neraka untuk mereka. Perintah, pahala, dan hukuman semuanya berpusat pada jenis manusia, karena manusia adalah intisari dari makhluk, dan dialah yang dituju dengan perintah dan larangan, dan atasnya pahala dan hukuman.
Maka manusia memiliki kedudukan yang tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk lainnya. Allah menciptakan bapak mereka (Adam) dengan tangan-Nya, meniupkan roh-Nya ke dalamnya, memerintahkan malaikat-Nya untuk sujud kepadanya, mengajarinya nama-nama segala sesuatu, dan menampakkan keutamaannya atas malaikat dan seluruh makhluk lainnya di bawah mereka. Dia mengusir Iblis dari kedekatan-Nya dan menjauhkannya dari pintu-Nya ketika Iblis tidak mau sujud kepada Adam bersama malaikat yang sujud, dan menjadikan Iblis sebagai musuh bagi manusia.
Maka orang mukmin dari jenis manusia adalah sebaik-baik makhluk secara mutlak dan pilihan Allah dari seluruh alam. Allah menciptakannya agar sempurna nikmat-Nya atasnya, agar berturut-turut kebaikan-Nya kepadanya, dan agar mengkhususkannya dengan kemuliaan dan keutamaan yang tidak tercapai oleh angan-angannya, tidak terlintas di benaknya, dan tidak pernah dirasakannya. Agar manusia memohon kepada-Nya berbagai anugerah dan pemberian yang batin maupun zahir, yang segera maupun yang akan datang, yang tidak bisa diraih kecuali dengan mencintai-Nya. Dan kecintaan kepada-Nya tidak bisa diraih kecuali dengan taat kepada-Nya dan mengutamakan-Nya di atas segala sesuatu. Maka Dia menjadikan manusia sebagai kekasih-Nya dan menyediakan untuknya yang terbaik yang bisa disediakan oleh kekasih yang kaya, berkuasa, dan dermawan untuk orang yang dicintainya ketika datang kepadanya.
Dia memberikan amanat kepadanya, menyampaikan perintah dan larangan-Nya kepadanya, dan memberitahukan dalam amanat-Nya apa yang mendekatkannya kepada-Nya, menambah kecintaannya kepada-Nya dan kemuliaan di sisi-Nya, serta apa yang menjauhkannya dari-Nya, membuatnya murka, dan menjatuhkannya dari pandangan-Nya.
Kekasih ini memiliki musuh yang merupakan makhluk yang paling dibenci oleh Allah. Musuh ini telah terang-terangan memusuhi-Nya dan memerintahkan hamba-hamba-Nya agar agama, ketaatan, dan ibadah mereka ditujukan kepadanya, bukan kepada Pelindung dan Tuhan yang hak. Ia memisahkan hamba-hamba Allah dan mengambil sebagian dari mereka sebagai golongan yang membantunya dan loyal kepadanya, berlawanan dengan Tuhan mereka. Mereka menjadi musuh Allah bersama musuh ini, mengajak kepada kemurkaan-Nya, meragukan ketuhanan, keilahian, dan keesaan-Nya, mencaci-Nya, mendustakan-Nya, memfitnah para wali-Nya, menyakiti mereka dengan berbagai macam penyiksaan, berusaha keras menghilangkan mereka dari keberadaan dan menegakkan kekuasaan untuk mereka, menghapus segala yang dicintai dan diridhai Allah, dan menggantinya dengan segala yang dimurkai dan dibenci-Nya. Maka Allah memberitahukan kepada manusia tentang musuh ini, cara-cara mereka, perbuatan-perbuatan mereka, dan apa yang mereka miliki. Dia memperingatkannya dari bersekutu dengan mereka, masuk dalam kelompok mereka, dan bersama mereka.
Dia memberitahukan dalam amanat-Nya bahwa Dia adalah Yang Maha Dermawan dari yang dermawan, Yang Maha Mulia dari yang mulia, dan Yang Maha Penyayang dari yang penyayang. Bahwa rahmat-Nya mendahului kemurkaan-Nya, kelembutan-Nya mendahului hukuman-Nya, dan pengampunan-Nya mendahului siksa-Nya. Bahwa Dia telah melimpahkan nikmat kepada makhluk-Nya dan mewajibkan rahmat atas diri-Nya. Bahwa Dia mencintai kebaikan, kedermawanan, pemberian, dan kebajikan. Semua keutamaan ada di tangan-Nya, semua kebaikan dari-Nya, dan semua kedermawanan adalah milik-Nya. Yang paling dicintai oleh-Nya adalah memberi dengan dermawan kepada hamba-hamba-Nya, melapangkan mereka dengan keutamaan, merendam mereka dalam kebaikan dan kedermawanan, menyempurnakan nikmat-Nya kepada mereka, melipatgandakan karunia-Nya kepada mereka, memperkenalkan diri-Nya kepada mereka dengan sifat-sifat dan nama-nama-Nya, dan mencintai mereka dengan nikmat dan karunia-Nya.
Dia adalah Yang Maha Dermawan karena zat-Nya. Kedermawanan setiap orang dermawan yang diciptakan Allah dan akan selalu diciptakan adalah kurang dari sebutir atom dibandingkan dengan kedermawanan-Nya. Tidak ada yang benar-benar dermawan secara mutlak kecuali Dia. Kedermawanan setiap orang yang dermawan berasal dari kedermawanan-Nya. Kecintaan-Nya kepada kedermawanan, pemberian, kebaikan, kebajikan, pemberian nikmat, dan keutamaan melampaui apa yang terlintas dalam pikiran makhluk atau berputar dalam bayangan mereka. Kegembiraan-Nya dengan pemberian-Nya, kedermawanan-Nya, dan keutamaan-Nya lebih besar daripada kegembiraan penerima dengan apa yang diberikan dan diterimanya, ketika ia sangat membutuhkannya dan pemberian itu sangat besar nilainya. Jika berkumpul kebutuhan yang sangat dan besarnya nilai pemberian serta manfaatnya, bagaimana sangkaan tentang kegembiraan pemberi? Maka kegembiraan Pemberi Maha Suci dengan pemberian-Nya lebih besar dan lebih agung daripada kegembiraan orang ini dengan apa yang diterimanya. Dan bagi Allah perumpamaan yang tertinggi.
Ini adalah kondisi orang yang dermawan dari kalangan makhluk, bahwa ia mendapatkan dari kegembiraan, kebahagiaan, dan kelezatan dengan pemberian dan kedermawanannya melebihi apa yang didapat oleh orang yang diberi. Tetapi penerima lalai dengan kelezatan penerimaannya dari kelezatan pemberi, kegembiraan, dan kebahagiaannya. Ini dalam kondisi ia sangat membutuhkan apa yang diberikannya dan sangat memerlukan itu, tidak yakin akan diganti dengan yang serupa, takut akan membutuhkannya ketika habis, dan terpapar dengan kehinaan meminta bantuan dari yang setara atau yang di bawahnya. Sementara nafsunya telah tercipta dengan sifat tamak dan kikir.
Bagaimana sangkaan tentang Dzat yang Maha Suci dan Maha Tinggi dari semua itu? Seandainya penduduk langit dan bumi-Nya, makhluk-Nya yang pertama dan terakhir, jin dan manusia mereka, yang basah dan kering mereka, berdiri di satu tempat lalu meminta kepada-Nya, kemudian Dia memberi setiap orang apa yang dimintanya, maka itu tidak akan mengurangi apa yang ada di sisi-Nya sebesar biji sawi pun.
Dia adalah Yang Maha Dermawan karena zat-Nya, sebagaimana Dia Maha Hidup karena zat-Nya, Maha Mengetahui karena zat-Nya, Maha Mendengar dan Maha Melihat karena zat-Nya. Kedermawanan-Nya yang tinggi adalah dari keharusan zat-Nya. Pengampunan lebih dicintai oleh-Nya daripada pembalasan, rahmat lebih dicintai oleh-Nya daripada hukuman, keutamaan lebih dicintai oleh-Nya daripada keadilan, dan pemberian lebih dicintai oleh-Nya daripada pencegahan.
Ketika hamba-Nya dan kekasih-Nya yang diciptakan untuk-Nya, yang telah disediakan untuknya berbagai macam kemuliaan, yang dilebihkan dari yang lain, yang dijadikan tempat makrifat-Nya, yang diturunkan untuknya kitab-Nya, yang diutus untuknya rasul-Nya, yang diperhatikan urusannya dan tidak ditelantarkan, tidak dibiarkan sia-sia, kemudian ia menghadapkan diri kepada kemurkaan-Nya, melakukan hal-hal yang membuatnya murka dan yang dibenci-Nya, melarikan diri dari-Nya, bersekutu dengan musuh-Nya dan membantunya melawan-Nya, berpihak kepada musuh itu, memutus jalan nikmat dan kebaikan-Nya kepadanya yang merupakan hal yang paling dicintai oleh-Nya, dan membuka jalan hukuman, kemarahan, dan pembalasan, maka ia telah meminta dari Yang Maha Dermawan dan Maha Mulia kebalikan dari sifat kedermawanan, kebaikan, dan kebajikan yang melekat pada-Nya. Ia telah berupaya membuatnya murka dan marah serta mendatangkan pembalasan-Nya, dan agar kemarahan dan kemurkaan-Nya menggantikan tempat ridha-Nya, dan pembalasan serta hukuman-Nya menggantikan tempat kemuliaan, kebajikan, dan pemberian-Nya. Maka dengan kemaksiatannya ia telah meminta dari perbuatan-perbuatan-Nya apa yang selainnya lebih dicintai oleh-Nya, dan kebalikan dari apa yang merupakan keharusan zat-Nya berupa kedermawanan dan kebaikan.
Sementara ia adalah kekasih-Nya yang dekat yang dikhususkan dengan kemuliaan, tiba-tiba berubah menjadi pelarian yang liar, menolak kemuliaan-Nya, berpaling dari-Nya kepada musuh-Nya, padahal sangat membutuhkan-Nya dan tidak bisa mandiri dari-Nya sekedip mata pun.
Sementara kekasih itu bersama musuh dalam ketaatan dan pengabdian kepadanya, lupa akan tuannya, tenggelam dalam kepatuhan kepada musuhnya, telah meminta dari tuannya kebalikan dari apa yang layak baginya, tiba-tiba terlintas sebuah pikiran lalu ia teringat akan kebaikan tuannya, kasih sayangnya, kedermawanannya, dan kemuliaannya. Ia tahu bahwa ia pasti memerlukan-Nya dan akan kembali kepada-Nya, akan dihadapkan kepada-Nya, dan jika ia tidak datang kepada-Nya dengan kemauannya sendiri, maka akan didatangkan kepada-Nya dalam keadaan yang paling buruk. Maka ia lari kepada tuannya dari negeri musuhnya, bersungguh-sungguh dalam melarikan diri kepada-Nya hingga sampai di pintu-Nya. Ia meletakkan pipinya di ambang pintu-Nya, membaringkan diri di debu pintu-Nya, dengan tunduk, merendah, khusyuk, menangis, dan menyesal. Ia merayu tuannya, meminta rahmat-Nya, memohon belas kasihan-Nya, dan meminta maaf kepada-Nya. Ia telah menyerahkan dirinya kepada-Nya, berserah diri kepada-Nya, memberikan kendalinya, dan menyerahkan tali kekangnya kepada-Nya. Tuannya mengetahui apa yang ada di hatinya, maka kemarahannya berubah menjadi ridha kepadanya, dan kekerasan kepadanya berubah menjadi rahmat kepadanya. Dia menggantinya dengan pengampunan dari hukuman, dengan pemberian dari pencegahan, dan dengan kelembutan dari tuntutan. Dengan taubat dan kembalinya, ia telah meminta dari tuannya apa yang layak baginya dan yang sesuai dengan nama-nama-Nya yang baik dan sifat-sifat-Nya yang tinggi. Bagaimana kegembiraan tuannya kepadanya? Kekasih dan walinya telah kembali kepadanya dengan sukarela dan pilihan sendiri, dan kembali kepada apa yang dicintai tuannya darinya dengan ridha, dan membuka jalan kebajikan, kebaikan, dan kedermawanan yang lebih dicintai oleh tuannya daripada jalan kemarahan, pembalasan, dan hukuman.
Inilah tempat kisah terkenal dari salah seorang ahli makrifat bahwa ia mengalami pelarian dan pergi dari tuannya. Ia melihat di salah satu gang sebuah pintu yang terbuka, dan keluar darinya seorang anak kecil yang berteriak minta tolong dan menangis, sementara ibunya di belakangnya mengusirnya hingga keluar, lalu menutup pintu di hadapannya dan masuk. Anak itu pergi tidak terlalu jauh, kemudian berhenti sambil berpikir. Ia tidak menemukan tempat berlindung selain rumah yang ia dikeluarkan darinya, dan tidak ada yang dapat menampungnya selain ibunya. Maka ia kembali dengan hati yang patah dan sedih. Ia menemukan pintu tertutup rapat, lalu menggunakannya sebagai bantal, meletakkan pipinya di ambang pintu dan tidur. Ibunya keluar, dan ketika melihatnya dalam keadaan seperti itu, ia tidak bisa menahan diri, melemparkan dirinya kepadanya, memeluknya sambil menciumnya dan menangis, seraya berkata: “Wahai anakku, ke mana engkau akan pergi dariku? Siapa yang akan menampungmu selain aku? Bukankah aku telah berkata kepadamu: jangan melawanku dan jangan membuatku dengan kemaksiatanmu kepadaku berbuat kebalikan dari apa yang telah tertanam dalam diriku berupa kasih sayang kepadamu, perhatian kepadamu, dan keinginanku akan kebaikan untukmu?” Kemudian ia mengambil anaknya dan masuk.
Renungkanlah perkataan ibu: “Jangan membuatku dengan kemaksiatanmu kepadaku berbuat kebalikan dari apa yang telah tertanam dalam diriku berupa kasih sayang dan perhatian.”
Dan renungkanlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Allah lebih penyayang kepada hamba-hamba-Nya daripada seorang ibu kepada anaknya.” Dan di manakah letak kasih sayang seorang ibu dibandingkan dengan rahmat Allah yang meliputi segala sesuatu?
Ketika hamba membuat-Nya murka dengan kemaksiatan, maka ia telah meminta untuk mengalihkan rahmat itu darinya. Ketika ia bertaubat kepada-Nya, maka ia telah meminta dari-Nya apa yang layak bagi-Nya dan yang lebih patut bagi-Nya.
Inilah secuil penjelasan yang memberitahumu tentang rahasia kegembiraan Allah terhadap taubat hamba-Nya yang lebih besar daripada kegembiraan orang yang menemukan tunggangannya di tanah yang mematikan setelah berputus asa darinya.
Di balik ini ada yang tidak mampu diungkapkan dengan kata-kata, dan terlalu halus untuk dipahami oleh akal pikiran.
Jauhilah cara ta’thil (penafian sifat) dan tamtsil (penyerupaan). Keduanya adalah tempat yang tercela dan padang rumput yang berbahaya di segala keadaannya. Tidak halal bagi keduanya mencium aroma dan hakikat perkara ini, karena pilek ta’thil dan tamtsil merusak indra penciuman, sebagaimana merusak indra perasa. Maka ia tidak merasakan rasa iman dan tidak mencium aromanya. Orang yang terhalang sepenuhnya adalah orang yang ditawarkan kekayaan dan kebaikan namun tidak menerimanya. Tidak ada yang dapat mencegah apa yang diberikan Allah, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang dicegah-Nya. Keutamaan ada di tangan Allah, Dia berikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Pemilik karunia yang agung.
Bab: Tingkatan Kehinaan dan Ketundukan
Bab
Ini jika engkau melihat keterikatan kegembiraan ilahi dengan kebaikan, kedermawanan, dan kebajikan.
Adapun jika engkau memperhatikan keterikatannya dengan keilahian-Nya dan sifat-Nya sebagai yang disembah, itu adalah pemandangan yang lebih agung dari ini dan lebih besar darinya. Hanya orang-orang yang dicintai-Nya yang khusus yang menyaksikannya.
Sesungguhnya Allah Subhanahu menciptakan makhluk untuk beribadah kepada-Nya, yang mencakup mencintai-Nya, tunduk kepada-Nya, dan taat kepada-Nya. Inilah kebenaran yang dengannya diciptakan langit dan bumi, dan inilah tujuan akhir dari penciptaan dan perintah. Penafiannya—sebagaimana yang dikatakan musuh-musuh-Nya—adalah kebatilan dan kesia-siaan yang Allah telah mensucikan diri-Nya darinya. Dan itu adalah kesia-siaan yang Allah telah mensucikan diri-Nya darinya, yaitu membiarkan manusia dalam keadaan demikian. Allah mencintai untuk disembah dan ditaati, dan Dia tidak menganggap makhluk-Nya berarti apa-apa seandainya bukan karena kecintaan mereka kepada-Nya, ketaatan mereka kepada-Nya, dan doa mereka kepada-Nya. Dia telah mengingkari orang yang mengira bahwa Dia menciptakan mereka untuk selain itu, dan bahwa seandainya mereka diciptakan untuk selain beribadah dan mengesakan-Nya serta taat kepada-Nya, maka penciptaan mereka adalah kesia-siaan, kebatilan, dan tanpa tujuan. Itu adalah sesuatu yang terlalu tinggi bagi Yang Maha Bijaksana dari para hakim dan Tuhan yang hak.
Ketika hamba keluar dari apa yang ia diciptakan untuknya berupa ketaatan dan penghambaan, maka ia telah keluar dari hal yang paling dicintai oleh-Nya dan dari tujuan yang untuk itu diciptakan makhluk. Ia menjadi seolah-olah diciptakan sia-sia untuk tidak ada, karena tanahnya tidak mengeluarkan benih yang ditanam padanya, melainkan mengubahnya menjadi duri dan rumput liar. Ketika ia kembali kepada apa yang ia diciptakan untuknya dan diwujudkan karenanya, maka ia telah kembali kepada tujuan yang merupakan hal yang paling dicintai oleh Pencipta dan Pembentuknya, dan kembali kepada tuntutan hikmah yang untuk itu ia diciptakan, dan keluar dari makna kesia-siaan, ketanpa-tujuan, dan kebatilan. Maka kecintaan Tuhan kepadanya menjadi sangat kuat, karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang bersuci. Kecintaan ini menimbulkan kegembiraan yang sebesar kegembiraan yang paling besar yang dapat dibayangkan. Seandainya ada dalam kegembiraan yang disaksikan di dunia ini jenis yang lebih besar dari yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pasti beliau akan menyebutkannya. Tetapi tidak ada kegembiraan yang lebih besar daripada kegembiraan orang yang menemukan setelah kehilangan sumber kehidupannya dan bekal dalam perjalanannya, setelah putus asa dari sebab-sebab kehidupan dengan kehilangannya. Ini seperti kuatnya kecintaan-Nya kepada taubat orang yang bertaubat yang mencintai, ketika kecintaannya kepada sesuatu sangat kuat dan hilang darinya kemudian menemukannya dan menjadi dalam kekuasaannya, maka tidak ada kegembiraan yang lebih besar daripada kegembiraannya dengannya.
Bagaimana sangkaan tentang kekasih yang engkau cintai dengan kecintaan yang sangat kuat, ditawan oleh musuhmu, dan musuhmu menghalangi antara engkau dan dia, dan engkau tahu bahwa musuh akan menyiksanya dengan sangat dan memaparkannya kepada berbagai macam kebinasaan, sementara engkau lebih berhak atasnya daripada musuh, dan ia adalah tanamanmu dan didikanmu, kemudian ia lolos dari musuhnya dan datang kepadamu tanpa janji, tiba-tiba ia ada di pintumu, merayumu, menenangkanmu, meminta pertolonganmu, dan menggesekkan pipinya di debu ambang pintumu, bagaimana kegembiraanmu dengannya, sementara engkau telah mengkhususkannya untuk dirimu, merestui dia untuk kedekatanmu, dan memilihnya di atas yang lain?
Ini, padahal engkau bukan yang mewujudkan dan menciptakannya, serta melimpahkan nikmatmu kepadanya. Allah ‘Azza wa Jalla adalah Dzat yang mewujudkan hamba-Nya, menciptakannya, membentuknya, dan melimpahkan nikmat-Nya kepadanya. Dia mencintai untuk menyempurnakan nikmat-Nya kepadanya, sehingga ia menjadi penampak nikmat-Nya, penerimanya, bersyukur atasnya, mencintai Pemberinya, taat kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, memusuhi musuh-Nya, membenci dia, durhaka kepada musuh, dan menyelisihinya. Allah Ta’ala mencintai dari hamba-Nya permusuhan terhadap musuh-Nya, kemaksiatan kepada musuh, dan penyelisihan terhadapnya, sebagaimana Dia mencintai bahwa ia berwali kepada Allah sebagai pelindungnya Subhanahu, taat kepada-Nya dan beribadah kepada-Nya. Maka kecintaan-Nya kepada ibadah hamba, ketaatan, dan kembali kepada-Nya bergabung dengan kecintaan-Nya kepada permusuhan terhadap musuh-Nya, kemaksiatan kepada musuh, dan penyelisihan terhadapnya. Maka kecintaan-Nya Subhanahu menjadi sangat kuat dengan tercapainya yang dicintai-Nya, dan inilah hakikat kegembiraan.
Dalam sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebagian kitab-kitab terdahulu: “Hamba-Ku yang jiwa-Ku bergembira dengannya.” Ini karena sempurnanya kecintaan-Nya kepadanya, menjadikannya sebagai sesuatu yang jiwa-Nya Subhanahu bergembira dengannya.
Dari sinilah tawa-Nya Subhanahu kepada hamba-Nya, ketika hamba datang dari penghambaan dengan yang paling besar yang dicintai-Nya. Dia tertawa Subhanahu karena gembira dan ridha, sebagaimana Dia tertawa kepada hamba-Nya ketika ia bangkit dari bantalnya, tempat tidurnya, dan bercampur dengan kekasihnya untuk mengabdi kepada-Nya, membaca ayat-ayat-Nya dan merayu-Nya.
Dia tertawa kepada seorang laki-laki yang teman-temannya lari dari musuh, sementara ia menghadapi mereka, menjual dirinya untuk Allah dan menghadapi mereka dengan dadanya hingga terbunuh dalam kecintaan dan keridhaan-Nya.
Dia tertawa kepada orang yang menyembunyikan sedekah dari teman-temannya untuk seorang pengemis yang menemui mereka dan mereka tidak memberinya, lalu ia tertinggal di belakang mereka dan memberi secara rahasia, di mana tidak ada yang melihatnya kecuali Allah yang dia beri. Maka tawa ini dari-Nya adalah karena kecintaan kepadanya dan kegembiraan dengannya. Demikian pula syahid ketika menemuinya pada hari kiamat, Dia tertawa kepadanya karena gembira dengannya dan kedatangannya kepada-Nya.
Tidak ada keberatan sama sekali dalam menetapkan sifat-sifat ini, karena ini adalah kegembiraan yang tidak ada yang serupa dengan-Nya, dan tawa yang tidak ada yang serupa dengan-Nya. Hukumnya adalah hukum ridha-Nya, kecintaan-Nya, kehendak-Nya, dan seluruh sifat-sifat-Nya yang lain. Pintunya adalah satu pintu, tidak ada penyerupaan dan tidak ada penafian.
Tidaklah apa yang dipaksakan oleh penafian kepada penetap sifat kecuali kezaliman murni, kontradiksi, dan permainan. Karena ini seandainya merupakan konsekuensi, pasti akan menjadi konsekuensi bagi rahmat-Nya, kehendak-Nya, keinginan-Nya, pendengaran-Nya, penglihatan-Nya, ilmu-Nya, dan seluruh sifat-sifat-Nya yang lain. Bagaimana konsekuensi ini datang untuk sifat ini dan tidak untuk yang lain? Apakah orang yang berakal menemukan jalan untuk membedakannya? Tidak ada kecuali penafian murni mutlak, atau penetapan mutlak untuk semua yang datang dengan nash. Kontradiksi tidak diridhai oleh para pengkaji yang teliti.
Ucapannya yang kedua: bahwa Allah menegakkan atas hamba-Nya hujjah keadilan-Nya, lalu menghukumnya atas dosanya dengan hujjah tersebut.
Pengakuan hamba akan tegaknya hujjah Allah atasnya merupakan konsekuensi dari iman, baik ia taat maupun bermaksiat. Sesungguhnya hujjah Allah telah tegak atas hamba dengan diutusnya rasul, diturunkannya kitab, sampainya hal itu kepadanya, dan kemampuannya untuk mengetahuinya, baik ia mengetahui maupun jahil. Maka setiap orang yang mampu mengetahui apa yang diperintahkan Allah dan apa yang dilarang-Nya, namun ia lalai dan tidak mengetahuinya, maka hujjah telah tegak atasnya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyiksa seorang pun kecuali setelah tegaknya hujjah atasnya. Jika Allah menghukumnya atas dosanya, maka Dia menghukumnya dengan hujjah-Nya atas kezalimannya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (Al-Isra: 15). Dan Allah berfirman: “Setiap kali dilemparkan ke dalamnya satu rombongan, penjaga-penjaganya bertanya kepada mereka: ‘Apakah belum pernah datang kepada kamu seorang pemberi peringatan?’ Mereka menjawab: ‘Benar, sungguh telah datang kepada kami seorang pemberi peringatan, tetapi kami mendustakannya dan kami berkata: Allah tidak menurunkan sesuatu apa pun'” (Al-Mulk: 8-9). Dan Allah berfirman: “Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat baik” (Hud: 117).
Dalam ayat ini ada dua pendapat. Pertama: Tidak akan membinasakan mereka karena kezaliman dari mereka. Kedua: Tidak akan membinasakan mereka dengan kezaliman dari-Nya.
Makna menurut pendapat pertama adalah: Tidak akan membinasakan mereka karena kezaliman mereka yang telah lalu, sementara mereka sekarang berbuat baik, yaitu setelah mereka memperbaiki diri dan bertobat, Dia tidak akan membinasakan mereka dengan apa yang telah lalu dari kezaliman mereka.
Menurut pendapat kedua: Sesungguhnya Dia tidak zalim kepada mereka dalam membinasakan mereka, karena Dia tidak membinasakan mereka sementara mereka berbuat baik! Tetapi Dia membinasakan mereka sementara mereka berbuat zalim. Maka mereka adalah orang-orang yang zalim karena penyelisihan mereka, dan Dia Maha Adil dalam membinasakan mereka. Dua pendapat ini juga terdapat dalam ayat surah Al-An’am: “Yang demikian itu adalah karena Tuhanmu tidaklah membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya dalam keadaan lengah” (Al-An’am: 131).
Dikatakan: Tidak akan membinasakan mereka karena kezaliman mereka dan kesyirikan mereka sementara mereka dalam keadaan lengah, belum diberi peringatan dan belum datang kepada mereka seorang rasul.
Dan dikatakan: Tidak membinasakan mereka sebelum peringatan dengan pengutusan rasul, sehingga Dia telah menzalimi mereka. Sesungguhnya Dia Subhanahu wa Ta’ala tidak menangkap seorang pun dan tidak menghukumnya kecuali karena dosanya, dan seseorang menjadi berdosa jika ia menyelisihi perintah dan larangan-Nya, dan hal itu hanya diketahui melalui para rasul.
Jika hamba menyaksikan takdir yang mendahului dosa, ia mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mentakdirkannya sebagai sebab yang menghendaki akibatnya berupa hukuman, sebagaimana Dia telah mentakdirkan ketaatan sebagai sebab yang menghendaki pahala. Demikian pula pentakdiran seluruh sebab-sebab kebaikan dan keburukan, seperti menjadikan racun sebagai sebab kematian, api sebagai sebab pembakaran, dan air sebagai sebab tenggelam.
Jika hamba melakukan sebab kebinasaan padahal ia telah mengetahui bahwa itu adalah sebab kebinasaan, lalu ia binasa, maka hujjah tertimpa atasnya dan penuntutan menjadi keharusan baginya. Seperti terbakar misalnya, dosa seperti api, dan melakukannya seperti menghadapkan dirinya kepada api. Memperhatikan hikmah dalam hal yang tidak bermanfaat baginya sama sekali, karena yang ia saksikan ketika tegaknya hujjah atasnya adalah memperhatikan perintah, bukan memperhatikan takdir.
Penulis Manazil menjadikan kecermatan ini dari memperhatikan jinayah (kejahatan) dan qadliyyah (ketetapan), bukan sesuatu yang jelas, bahkan ia dari memperhatikan jinayah dan perintah. Namun maksudnya adalah bahwa rahasia pentakdiran adalah bahwa Dia telah mengetahui bahwa hamba ini tidak layak kecuali untuk bahan bakar, seperti duri yang tidak layak kecuali untuk api. Pohon mengandung buah dan duri. Maka keadilan-Nya Subhanahu wa Ta’ala menghendaki untuk mengarahkan hamba ini kepada apa yang ia tidak layak kecuali untuknya, dan menegakkan atasnya hujjah keadilan-Nya. Jika Dia mentakdirkan atasnya dosa lalu ia melakukannya, maka ia berhak mendapatkan apa yang ia diciptakan untuknya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya dan bersyair itu tidaklah layak baginya. Ini tidak lain hanyalah peringatan dan Al-Quran yang jelas, untuk memberi peringatan kepada orang yang hidup dan agar ketetapan (azab) itu pasti berlaku terhadap orang-orang kafir” (Yasin: 69-70).
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa manusia terbagi dua: orang hidup yang dapat menerima manfaat, menerima peringatan dan mengambil manfaat darinya, dan orang mati yang tidak menerima peringatan dan tidak mengambil manfaat darinya, karena tanahnya tidak subur dan tidak dapat menerima kebaikan sama sekali. Maka tetaplah perkataan tentang azab atasnya, dan hukumannya setelah tegaknya hujjah atasnya, bukan semata-mata karena ia tidak dapat menerima petunjuk dan iman, tetapi karena ia tidak dapat menerima dan tidak melakukan. Sesungguhnya ketidakmampuannya menerima hanya tampak setelah tegaknya hujjah atasnya melalui rasul. Sebab jika Dia menyiksanya karena ketidakmampuannya menerima, ia akan berkata: “Seandainya datang kepadaku rasul dari-Mu, niscaya aku akan melaksanakan perintah-Mu.” Maka Dia mengutus kepadanya rasul-Nya, yang memerintah dan melarangnya, namun ia bermaksiat kepada rasul karena ketidakmampuannya menerima petunjuk. Maka ia dihukum karena ia tidak melakukan. Maka tetaplah perkataan atasnya bahwa ia tidak akan beriman meskipun datang kepadanya rasul, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Demikianlah pasti berlaku ketetapan Tuhanmu terhadap orang-orang yang fasik, bahwa mereka tidak beriman” (Yunus: 33), dan tetaplah azab atasnya, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan demikianlah pasti berlaku ketetapan Tuhanmu terhadap orang-orang yang kafir, bahwa mereka adalah penghuni neraka” (Ghafir: 6).
Maka kalimat yang pasti adalah dua kalimat: kalimat penyesatan dan kalimat azab, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Tetapi pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang kafir” (Az-Zumar: 71). Dan kalimat-Nya Subhanahu wa Ta’ala hanya pasti berlaku atas mereka dengan azab karena kekafiran mereka. Maka pastilah atas mereka kalimat hujjah-Nya dan kalimat keadilan-Nya dengan hukuman-Nya.
Intisari semua ini adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya agar bersama kehendak syariat-Nya bagi mereka, bukan dengan kehendak diri mereka. Maka orang-orang yang taat kepada-Nya mengutamakan Allah dan kehendak-Nya atas kehendak mereka, sehingga mereka berhak mendapatkan kemuliaan-Nya. Adapun orang-orang yang bermaksiat kepada-Nya mengutamakan kehendak mereka atas kehendak-Nya. Dan Dia Subhanahu wa Ta’ala mengetahui dari mereka bahwa mereka sama sekali tidak mengutamakan kehendak-Nya, dan mereka hanya mengutamakan hawa nafsu dan kehendak mereka. Maka Dia memerintah dan melarang mereka, lalu tampaklah dengan perintah dan larangan-Nya dari takdir yang Dia takdirkan atas mereka berupa pengutamaan mereka akan hawa nafsu dan kehendak mereka atas keridhaan Tuhan mereka dan kehendak-Nya. Maka tegaklah atas mereka dengan kemaksiatan hujjah keadilan-Nya, lalu Dia menghukum mereka karena kezaliman mereka.
Bab: Pandangan Hamba terhadap Dosa
Telah kami sebutkan bahwa hamba dalam dosa memiliki pandangan terhadap empat hal: pandangan terhadap perintah dan larangan, pandangan terhadap hikmah dan ketetapan. Dan telah kami sebutkan apa yang berkaitan dengan kedua pandangan ini.
Pandangan ketiga: pandangan terhadap tempat kejahatan dan sumbernya, yaitu nafsu yang selalu menyuruh kepada kejahatan. Pandangannya kepadanya memberinya beberapa hal.
Di antaranya: agar ia mengetahui bahwa nafsu itu jahil dan zalim, dan dari kejahilan dan kezaliman keluarlah setiap perkataan dan perbuatan buruk. Barangsiapa sifatnya jahil dan zalim, tidak ada harapan sama sekali baginya untuk lurus dan adil. Hal ini mewajibkan baginya untuk mencurahkan kesungguhan dalam ilmu bermanfaat yang dengannya ia mengeluarkan nafsu dari sifat kejahilan, dan amal saleh yang dengannya ia mengeluarkan nafsu dari sifat kezaliman. Meskipun demikian, kejahilannya lebih banyak daripada ilmunya, dan kezalimannya lebih besar daripada keadilannya.
Maka sudah sepantasnya bagi orang yang keadaannya demikian untuk mengharap kepada Pencipta dan Pembentuknya agar melindunginya dari kejahatan dirinya, dan memberikan ketakwaannya serta mensucikannya, karena Dia-lah sebaik-baik yang mensucikannya, karena Dia adalah Tuhan dan Pelindungnya. Dan agar tidak menyerahkan dirinya kepada nafsunya sekejap mata pun, karena jika Dia menyerahkannya kepada nafsunya, ia akan binasa. Maka tidak binasa orang yang binasa kecuali ketika diserahkan kepada dirinya sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Hushain bin Al-Mundzir: “Katakanlah: Ya Allah, ilhamkan kepadaku petunjuk-Ku, dan lindungi aku dari kejahatan diriku sendiri.” Dalam khutbah hajat: “Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, memohon petunjuk kepada-Nya, dan memohon ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan dari keburukan amal-amal kami.” Allah Ta’ala telah berfirman: “Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Al-Hashr: 9). Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan” (Yusuf: 53).
Barangsiapa mengetahui hakikat dirinya dan apa yang menjadi tabiatnya, ia akan tahu bahwa dirinya adalah sumber segala kejahatan dan tempat segala keburukan, dan bahwa setiap kebaikan padanya adalah karunia dari Allah yang telah dikaruniakan-Nya kepadanya, bukan darinya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan seandainya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya” (An-Nur: 21). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus, sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (Al-Hujurat: 7-8). Kecintaan ini dan kebencian ini tidak ada dalam diri dan tidak melaluinya, tetapi Allah-lah yang menganugerahkannya. Maka Dia menjadikan hamba dengannya termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk, sebagai karunia dari Allah dan nikmat. Dan Allah Maha Mengetahui siapa yang layak untuk karunia ini, siapa yang akan baik karenanya dan dengannya, dan siapa yang akan berbuah di sisinya. Maha Bijaksana, maka Dia tidak meletakkannya pada yang bukan ahlinya sehingga menyia-nyiakannya dengan meletakkannya tidak pada tempatnya.
Di antaranya: apa yang disebutkan oleh penulis Manazil. Ia berkata: Kecermatan kedua: bahwa ia mengetahui bahwa pandangan orang yang berpandangan tajam dan jujur terhadap keburukannya tidak menyisakan baginya kebaikan dalam keadaan apa pun, karena ia berjalan di antara penyaksian nikmat dan pencarian aib diri serta amal.
Maksudnya: bahwa barangsiapa memiliki pandangan tajam terhadap dirinya dan terhadap hak-hak Allah, dan ia jujur dalam pencariannya, maka pandangannya terhadap keburukan-keburukannya tidak menyisakan baginya kebaikan sama sekali. Maka ia tidak menghadap Allah kecuali dengan kebangkrutan murni dan kemiskinan mutlak, karena jika ia memeriksa aib-aib dirinya dan aib-aib amalnya, ia akan tahu bahwa itu tidak layak bagi Allah, dan bahwa barang dagangan itu tidak dapat digunakan untuk membeli keselamatan dari azab Allah, apalagi untuk mendapatkan pahala besar dari Allah. Jika ia memiliki amal dan keadaan yang murni dengan Allah, dan ia mengalami waktu yang jernih dengan-Nya, ia akan menyaksikan nikmat Allah kepadanya dengannya, dan semata-mata karunia-Nya, dan bahwa itu bukan dari dirinya, dan dirinya bukan ahli untuk itu. Maka ia senantiasa menyaksikan nikmat Allah kepadanya dan aib-aib dirinya serta amalnya, karena kapan pun ia mencarinya, ia akan melihatnya.
Ini termasuk jenis ma’rifah yang paling mulia dan paling bermanfaat bagi hamba. Oleh karena itu, penghulu istighfar adalah: “Ya Allah, Engkau Tuhanku, tidak ada tuhan selain Engkau. Engkau ciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu. Aku berada di atas janji dan perjanjian-Mu sesuai kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang aku perbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Maka ampunilah aku, sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.”
Istighfar ini mencakup pengakuan hamba akan Rububiyyah Allah, Uluhiyyah-Nya dan keesaan-Nya, pengakuan bahwa Dia Penciptanya yang mengetahuinya, karena Dia menciptakannya dengan penciptaan yang mengharuskan ketidakmampuannya untuk menunaikan hak-Nya dan kelalaiannya dalam hal itu, dan pengakuan bahwa ia adalah hamba-Nya yang ubun-ubunnya di tangan-Nya dan dalam genggaman-Nya, tidak ada pelarian baginya dari-Nya, dan tidak ada pelindung baginya selain-Nya. Kemudian komitmen untuk masuk di bawah janji-Nya yang merupakan perintah dan larangan-Nya yang telah dijanjikan-Nya kepadanya melalui lisan rasul-Nya, dan bahwa itu sesuai kemampuanku, bukan sesuai penunaian hak-Mu, karena itu tidak terjangkau oleh manusia. Itu hanya usaha yang sedikit dan sesuai kemampuan. Meskipun demikian, aku membenarkan janji-Mu yang Engkau janjikan kepada orang yang taat kepada-Mu dengan pahala, dan kepada orang yang bermaksiat kepada-Mu dengan hukuman. Maka aku tegak di atas janji-Mu dan membenarkan janji-Mu. Kemudian aku berlindung dan berpegang teguh kepada-Mu dari kejahatan apa yang aku telah sia-siakan dari perintah dan larangan-Mu. Karena jika Engkau tidak melindungiku dari kejahatannya, kebinasaan akan mengelilingiku, karena menyia-nyiakan hak-Mu adalah sebab kebinasaan. Dan aku mengakui kepada-Mu dan berkomitmen dengan nikmat-Mu kepadaku, dan aku mengakui, berkomitmen, dan mengakui dengan jujur dosaku. Maka dari-Mu nikmat, kebaikan, dan karunia, dan dariku dosa dan keburukan. Maka aku memohon kepada-Mu agar Engkau mengampuniku dengan menghapus dosaku dan membebaskanku dari kejahatannya, sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.
Oleh karena itu, doa ini menjadi penghulu istighfar, dan ia mengandung penghambaan murni. Maka kebaikan apa yang tersisa bagi orang yang berpandangan tajam dan jujur, dengan penyaksiannya terhadap aib-aib dirinya dan amalnya, serta nikmat Allah kepadanya? Inilah yang diberikan oleh pandangannya kepada dirinya dan kekurangannya.
Pandangan keempat: pandangannya kepada yang memerintahkannya untuk bermaksiat, yang menghiasi perbuatan itu baginya, yang mendorongnya untuk melakukannya, yaitu syetannya yang ditugaskan bersamanya.
Pandangan dan perhatiannya kepadanya memberinya manfaat berupa menjadikannya musuh, kesempurnaan kehati-hatian darinya, kewaspadaan, dan terjaga untuk apa yang diinginkan musuhnya darinya tanpa ia sadari. Karena syetan ingin menangkapnya di salah satu dari tujuh pendakian, sebagiannya lebih sulit dari sebagian lainnya. Ia tidak turun darinya dari pendakian yang sulit ke yang lebih rendah kecuali jika ia tidak mampu menangkapnya di pendakian itu.
Pendakian pertama: pendakian kekufuran kepada Allah, agama-Nya, perjumpaan dengan-Nya, sifat-sifat kesempurnaan-Nya, dan apa yang diberitakan oleh rasul-rasul-Nya tentang-Nya. Jika syetan menangkapnya di pendakian ini, api permusuhannya menjadi dingin dan ia merasa lega. Jika ia melewati pendakian ini dan selamat darinya dengan cahaya petunjuk, dan cahaya iman tetap bersamanya, syetan mengejarnya di:
Pendakian kedua: yaitu pendakian bid’ah, baik dengan meyakini sesuatu yang menyelisihi kebenaran yang dengannya Allah mengutus rasul-Nya dan menurunkan kitab-Nya, atau dengan beribadah dengan apa yang tidak diizinkan Allah berupa tata cara dan upacara yang diada-adakan dalam agama, yang Allah tidak menerima sedikit pun darinya. Dua bid’ah ini pada umumnya saling berkaitan, jarang yang satu terpisah dari yang lain. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian mereka: Bid’ah perkataan menikah dengan bid’ah perbuatan, lalu kedua pasangan itu sibuk dengan pernikahan, tiba-tiba anak-anak zina merajalela di negeri Islam, penduduk dan negeri mengadu kepada Allah Ta’ala tentang mereka.
Syaikh kami berkata: Hakikat kafir menikah dengan bid’ah yang durhaka, lalu lahir di antara keduanya kerugian dunia dan akhirat.
Jika ia melewati pendakian ini dan terlepas darinya dengan cahaya sunnah, dan berpegang teguh dengannya dengan hakikat ittiba’ (mengikuti), dan apa yang dilalui oleh salaf terbaik dari kalangan sahabat dan tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik, sungguh sulit masa-masa akhir ini memberikan satu orang dari jenis ini! Jika memberikannya, ahli bid’ah memasang jebakan untuknya, mereka mencari keburukannya, dan mereka berkata: orang yang berbuat bid’ah dan membuat hal baru.
Pendakian ketiga: yaitu pendakian dosa-dosa besar. Jika syetan menangkapnya di dalamnya, ia menghiasinya baginya, membuatnya baik di matanya, memperlambatnya, dan membukakan baginya pintu irja’ (harapan palsu). Ia berkata kepadanya: Iman adalah pembenaran itu sendiri, maka amal-amal tidak merusaknya. Kadang ia menjalankan di lidah dan telinganya kalimat yang telah membinasakan banyak makhluk, yaitu ucapannya: Tidak membahayakan dosa bersama tauhid, sebagaimana tidak bermanfaat kebaikan bersama kesyirikan. Menangkapnya di pendakian bid’ah lebih dicintai olehnya, karena bid’ah menentang agama dan menolak apa yang dengannya Allah mengutus rasul-Nya, dan pelakunya tidak bertobat darinya dan tidak kembali darinya, bahkan ia mengajak manusia kepadanya. Karena bid’ah mengandung perkataan tentang Allah tanpa ilmu, menentang sunnah yang jelas, memusuhi ahli sunnah, bersungguh-sungguh untuk memadamkan cahaya sunnah, mengangkat yang diberhentikan Allah dan rasul-Nya, memberhentikan yang diangkat Allah dan rasul-Nya, menganggap apa yang ditolak Allah dan rasul-Nya, menolak apa yang dianggap-Nya, mencintai yang dimusuhi-Nya, memusuhi yang dicintai-Nya, menetapkan apa yang dinegasikan-Nya, meniadakan apa yang ditetapkan-Nya, mendustakan yang jujur, membenarkan yang pendusta, menentang kebenaran dengan kebatilan, membalik hakikat dengan menjadikan kebenaran sebagai kebatilan dan kebatilan sebagai kebenaran, ilhad (menyimpang) dalam agama Allah, membutakan kebenaran dari hati, mencari kesimpangan pada jalan Allah yang lurus, dan membuka pintu penggantian agama secara keseluruhan.
Karena bid’ah dimulai dari yang kecil hingga yang besar, sampai pelakunya terlepas dari agama, seperti terlepasnya rambut dari adonan. Maka kerusakan bid’ah tidak diketahui kecuali oleh orang-orang yang memiliki pandangan tajam, sedangkan orang-orang buta tersesat dalam kegelapan kebutaan. “Dan barangsiapa yang tidak dijadikan Allah baginya cahaya, maka tidak ada cahaya baginya” (An-Nur: 40).
Jika ia melewati pendakian ini dengan perlindungan dari Allah, atau dengan tobat nasuha yang menyelamatkannya darinya, syetan mengejarnya di:
Pendakian keempat: yaitu pendakian dosa-dosa kecil. Syetan menuangkan dosa kecil kepadanya dengan takaran yang banyak, dan berkata: Apa masalahnya jika engkau menjauhi dosa-dosa besar, apa pun yang engkau lakukan dari kesalahan kecil, atau tidakkah engkau tahu bahwa itu dihapus dengan menjauhi dosa-dosa besar dan dengan kebaikan-kebaikan? Dan syetan terus meremehkan perkaranya sampai ia terus-menerus melakukannya, sehingga orang yang melakukan dosa besar yang merasa takut, gemetar, dan menyesal lebih baik keadaannya darinya. Maka terus-menerus melakukan dosa lebih buruk darinya. Tidak ada dosa besar dengan tobat dan istighfar, dan tidak ada dosa kecil dengan terus-menerus melakukannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Berhati-hatilah kalian terhadap dosa-dosa yang diremehkan. Kemudian beliau memberikan perumpamaan untuk itu dengan suatu kaum yang singgah di sebuah padang pasir yang tandus, lalu mereka kekurangan kayu bakar. Maka yang satu datang membawa sebatang kayu, dan yang lain membawa sebatang kayu, sampai mereka mengumpulkan kayu yang banyak. Lalu mereka menyalakan api dan mematangkan roti mereka. Demikian pula, dosa-dosa yang diremehkan berkumpul pada hamba sementara ia meremehkan perkaranya sampai membinasakan dia.”
Pendakian kelima: yaitu pendakian perkara-perkara mubah yang tidak ada dosa bagi pelakunya. Syetan menyibukkannya dengannya dari memperbanyak ketaatan, dan dari kesungguhan dalam berbekal untuk akhiratnya. Kemudian ia berharap untuk mengarahkannya dari mubah untuk meninggalkan sunnah-sunnah, kemudian dari meninggalkan sunnah-sunnah kepada meninggalkan kewajiban-kewajiban. Paling tidak yang ia dapatkan darinya adalah melewatkan keuntungan-keuntungan, perolehan-perolehan yang besar, dan kedudukan-kedudukan yang tinggi. Seandainya ia mengetahui harganya, ia tidak akan melewatkan sedikit pun dari ketaatan-ketaatan, tetapi ia jahil terhadap harga.
Adapun yang pertama: berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (Surah Al-Isra: 15) dan firman-Nya: “(Mereka Kami utus) sebagai rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar tidak ada alasan bagi manusia terhadap Allah setelah diutusnya rasul-rasul itu” (Surah An-Nisa: 165) dan firman-Nya: “Setiap kali dilemparkan ke dalamnya satu rombongan, penjaga-penjaganya bertanya kepada mereka: ‘Apakah belum pernah datang kepada kamu seorang pemberi peringatan?’ Mereka menjawab: ‘Benar, sungguh telah datang kepada kami seorang pemberi peringatan, tetapi kami mendustakan dan kami mengatakan: Allah tidak menurunkan sesuatu pun'” (Surah Al-Mulk: 8). Maka mereka tidak ditanya tentang penentangan mereka terhadap akal, melainkan tentang (pendustaan mereka terhadap) para pemberi peringatan, dan karena itulah mereka masuk neraka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu tentang pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata: ‘Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri.’ Kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang-orang kafir” (Surah Al-An’am: 130) dan dalam Surah Az-Zumar “Bukankah telah datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memberi peringatan kepadamu tentang pertemuanmu dengan hari ini?” (Surah Az-Zumar: 71). Kemudian Allah berfirman dalam Surah Al-An’am setelahnya “Yang demikian itu adalah karena Tuhanmu tidaklah membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya dalam keadaan lalai” (Surah Al-An’am: 131). Menurut salah satu pendapat – yaitu bahwa maknanya adalah Dia tidak membinasakan mereka karena kezaliman mereka sebelum mengutus rasul-rasul – maka ayat ini menunjukkan dua prinsip: bahwa perbuatan mereka dan kesyirikan mereka adalah kezaliman yang buruk sebelum diutusnya rasul, dan bahwa Dia tidak mengazab mereka atasnya kecuali setelah pengutusan rasul. Ayat ini dalam menunjukkan kedua hal tersebut serupa dengan ayat dalam Surah Al-Qasas “Dan kalau tidak karena akan menimpa mereka musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri lalu mereka berkata: ‘Ya Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul kepada kami, maka kami mengikuti ayat-ayat Engkau dan kami menjadi orang-orang yang beriman'” (Surah Al-Qasas: 47). Ini menunjukkan bahwa apa yang telah diperbuat tangan mereka adalah sebab turunnya musibah kepada mereka, dan seandainya itu tidak buruk, tidak akan menjadi sebab. Namun musibah itu tertunda karena tidak terpenuhinya syaratnya, yaitu tidak datangnya rasul kepada mereka. Ketika rasul datang, sebab itu terwujud dan syaratnya terpenuhi, maka menimpalah kepada mereka akibat buruk dari apa yang mereka kerjakan, dan mereka diazab karena yang pertama dan yang terakhir.
Bagian: Dalil tentang Perbuatan pada Dirinya Sendiri
Adapun prinsip yang kedua – yaitu dalil bahwa perbuatan pada dirinya sendiri adalah baik atau buruk – maka sangat banyak, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: ‘Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya.’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji. Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?’ – Katakanlah: ‘Tuhanku menyuruh keadilan dan (menyuruh kamu) meluruskan muka (diri) kamu pada tiap-tiap sembahyang dan sembahyanglah Dia dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan (demikian pula) kamu akan kembali (kepada-Nya).’ – Segolongan telah diberi-Nya petunjuk dan segolongan lain telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka telah menjadikan setan-setan pelindung-pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk. – Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. – Katakanlah: ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?’ Katakanlah: ‘Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.’ Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. – Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui'” (Surah Al-A’raf: 28-33). Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa perbuatan mereka adalah perbuatan keji sebelum Dia melarangnya, dan memerintahkan untuk menjauhinya dengan memakai pakaian. Perbuatan keji di sini adalah thawaf mereka di Baitullah dalam keadaan telanjang – laki-laki dan perempuan – selain suku Quraisy. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji” (Surah Al-A’raf: 28) yaitu tidak menyuruh apa yang merupakan perbuatan keji menurut akal dan fitrah. Seandainya diketahui bahwa sesuatu itu keji hanya karena larangan, dan tidak ada makna bagi kejinya kecuali terkaitnya larangan padanya, maka makna kalam itu menjadi: bahwa Allah tidak menyuruh apa yang Dia larang. Ini adalah hal yang dijaga untuk tidak diucapkan oleh individu yang berakal, apalagi dari kalam Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Dan apa faedahnya dalam firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak menyuruh apa yang Dia larang? Sebab tidak ada makna bagi kejinya menurut mereka kecuali bahwa itu dilarang, bukan bahwa akal-akal menganggapnya keji.
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Katakanlah: ‘Tuhanku menyuruh keadilan'” (Surah Al-A’raf: 29). Keadilan menurut mereka adalah yang diperintahkan, bukan bahwa itu adil pada dirinya sendiri. Maka hakikat kalam itu menjadi: Katakanlah: Tuhanku menyuruh apa yang Dia perintahkan.
Kemudian Dia berfirman “Katakanlah: ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?'” (Surah Al-A’raf: 32). Ini menunjukkan bahwa itu baik sebelum pengharaman, dan bahwa sifat kebaikan padanya menghalangi pengharamannya dan bertentangan dengan hikmah.
Kemudian Dia berfirman “Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi'” (Surah Al-A’raf: 33). Seandainya kejinya hanya karena terkaitnya pengharaman padanya, dan bukan keji sebelum itu, maka inti kalam itu menjadi: Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan apa yang Dia haramkan. Demikian pula pengharaman dosa dan pelanggaran. Maka kenyataan bahwa itu adalah perbuatan keji, dosa, dan pelanggaran adalah seperti kenyataan bahwa syirik adalah syirik. Itu adalah syirik pada dirinya sendiri sebelum larangan dan sesudahnya.
Barangsiapa berkata: Sesungguhnya perbuatan keji, keburukan, dan dosa-dosa hanya menjadi demikian setelah larangan, maka dia seperti orang yang berkata: Syirik hanya menjadi syirik setelah larangan, dan bukan syirik sebelum itu.
Diketahui bahwa ini dan itu adalah penentangan terang-terangan terhadap akal dan fitrah. Kezaliman adalah kezaliman pada dirinya sendiri sebelum larangan dan sesudahnya, dan yang buruk adalah buruk pada dirinya sendiri sebelum larangan dan sesudahnya, demikian pula perbuatan keji, dan demikian pula syirik, bukan bahwa hakikat-hakikat ini menjadi demikian karena syariat.
Ya, pembuat syariat dengan larangan-Nya terhadapnya memberinya keburukan tambahan di atas keburukannya, sehingga keburukannya dari zatnya sendiri, dan bertambah buruk menurut akal dengan larangan Tuhan Subhanahu wa Ta’ala terhadapnya dan celaan-Nya padanya, dan pemberitahuan-Nya tentang kebencian-Nya padanya dan kebencian-Nya pada pelakunya. Sebagaimana keadilan, kejujuran, tauhid, dan membalas nikmat pemberi nikmat dengan pujian dan syukur adalah baik pada dirinya sendiri, dan bertambah baik dengan perintah Tuhan padanya, dan pujian-Nya pada pelakunya, dan pemberitahuan-Nya tentang kecintaan-Nya pada hal itu dan kecintaan-Nya pada pelakunya.
Bahkan, di antara tanda-tanda kenabian Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah bahwa beliau menyuruh mereka dengan yang ma’ruf (baik) dan melarang mereka dari yang munkar (buruk), dan menghalalkan bagi mereka yang baik-baik dan mengharamkan atas mereka yang buruk-buruk.
Seandainya kenyataan bahwa sesuatu itu ma’ruf, munkar, buruk, dan baik hanya karena terkaitnya perintah, larangan, halal, dan haram padanya, maka itu seperti mengatakan: Beliau menyuruh mereka dengan apa yang beliau perintahkan, dan melarang mereka dari apa yang beliau larang, dan menghalalkan bagi mereka apa yang beliau halalkan, dan mengharamkan atas mereka apa yang beliau haramkan! Dan apa faedahnya dalam hal ini? Dan ilmu apa yang tersisa di dalamnya tentang kenabiannya? Kalam Allah dijaga dari itu, dan dari prasangka seperti itu terhadapnya. Sesungguhnya pujian, sanjungan, dan ilmu yang menunjukkan kenabiannya adalah bahwa apa yang beliau perintahkan, akal-akal yang sehat bersaksi akan kebaikannya dan kenyataannya sebagai ma’ruf, dan apa yang beliau larang, mereka bersaksi akan keburukannya dan kenyataannya sebagai munkar, dan apa yang beliau halalkan, mereka bersaksi akan kenyataannya sebagai yang baik, dan apa yang beliau haramkan, mereka bersaksi akan kenyataannya sebagai yang buruk. Inilah dakwah semua rasul Shalawaatullah wa Salaamuhu ‘alaihim, dan ini berbeda dengan dakwah orang-orang yang berkuasa secara batil, pendusta-pendusta, dan tukang-tukang sihir. Mereka menyeru kepada apa yang sesuai dengan hawa nafsu dan tujuan-tujuan mereka dari segala keburukan, kemungkaran, pelanggaran, dosa, dan kezaliman.
Karena itulah dikatakan kepada sebagian orang Arab Badui ketika dia masuk Islam, setelah mengenal dakwah beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, karena apa kamu masuk Islam? Dan apa yang kamu lihat darinya yang menunjukkan kepadamu bahwa dia adalah Rasulullah? Dia berkata: Tidak ada yang beliau perintahkan sesuatu, kecuali akal berkata: Andai beliau melarangnya, dan tidak ada yang beliau larang sesuatu, kecuali akal berkata: Andai beliau memerintahkannya, dan tidak ada yang beliau halalkan sesuatu, kecuali akal berkata: Andai beliau mengharamkannya, dan tidak ada yang beliau haramkan sesuatu, kecuali akal berkata: Andai beliau menghalalkannya. Perhatikanlah orang Arab Badui ini, dan kebenaran akalnya dan fitrahnya, dan kekuatan imannya, dan pendalilan-nya atas kebenaran dakwahnya dengan kesesuaian perintahnya dengan setiap yang baik menurut akal, dan demikian pula kesesuaian penghalalan dan pengharamannya. Seandainya arah kebaikan dan keburukan serta yang baik dan yang buruk hanya semata-mata terkaitnya perintah, larangan, kebolehan, dan pengharaman padanya, maka tidak pantas darinya jawaban ini, dan itu seperti mengatakan: Saya mendapatinya memerintah dan melarang, dan membolehkan dan mengharamkan. Dan dalil apa dalam hal ini?
Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan” (Surah An-Nahl: 90).
Mereka ini mengklaim bahwa kezaliman terhadap hamba-hamba-Nya adalah yang diharamkan dan dilarang, bukan bahwa ada dalam kenyataannya kezaliman yang Dia larang. Demikian pula kezaliman yang Dia sucikan diri-Nya darinya adalah yang mustahil terjadi, bukan bahwa ada sesuatu yang mungkin dan mampu diperbuat yang jika Dia lakukan akan menjadi kezaliman. Maka tidak ada dalam kenyataannya menurut mereka kezaliman yang dilarang maupun yang disucikan darinya, hanya yang diharamkan terhadap-Nya dan yang mustahil terhadap-Nya. Kezaliman yang disucikan darinya menurut mereka adalah menggabungkan dua hal yang bertentangan, dan menjadikan satu benda di dua tempat dalam satu waktu, dan semacam itu.
Al-Qur’an tegas dalam membatalkan mazhab ini juga. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Temannya (yang menyesatkannya) berkata: ‘Ya Tuhan kami, aku tidak menyesatkannya, tetapi dia sendiri yang berada dalam kesesatan yang jauh.’ Allah berfirman: ‘Janganlah kamu berbantah-bantahan di hadapan-Ku, padahal Aku dahulu telah memberikan ancaman kepadamu. Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah dan Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Ku'” (Surah Qaaf: 27-28) yaitu Aku tidak menghukum hamba karena tanpa dosa, dan tidak menghalanginya dari pahala yang telah dikerjakannya dari amal saleh. Karena itulah Dia berfirman sebelumnya “Padahal Aku dahulu telah memberikan ancaman kepadamu” (Surah Qaaf: 28) yang mengandung penegakan hujah, dan sampainya perintah dan larangan. Jika Aku menghukum kalian setelah pemberitahuan itu, maka Aku bukanlah yang zalim, berbeda dengan orang yang menghukum hamba sebelum pemberitahuan kepadanya dengan perintah dan larangan-Nya. Itulah kezaliman yang Allah Subhanahu wa Ta’ala mensucikan diri-Nya darinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Dan barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh sedang dia beriman, maka dia tidak takut akan kezaliman dan tidak (takut pula akan) pengurangan (pahala)” (Surah Thaahaa: 112) yaitu tidak akan dibebankan kepadanya dari kejahatan yang tidak dikerjakannya, dan tidak akan dikurangi dari kebaikan yang dikerjakannya. Seandainya kezaliman adalah yang mustahil yang tidak mungkin terjadi, maka tidak ada makna bagi tidak adanya rasa takut darinya, dan tidak ada faedah bagi rasa aman dari kejadiannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba-Nya” (Surah Fushshilat: 46) yaitu tidak membebankan kepada orang yang berbuat jahat hukuman atas apa yang tidak dikerjakannya, dan tidak menghalangi orang yang berbuat baik dari pahala amalnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Dan tidaklah Tuhanmu membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat baik” (Surah Huud: 117). Ini menunjukkan bahwa seandainya Dia membinasakan mereka padahal mereka berbuat baik, maka Dia akan zalim. Menurut mereka itu boleh, dan bukanlah kezaliman jika dilakukan. Mereka menta’wilkan ayat ini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak membinasakan mereka padahal mereka berbuat baik, dan Dia mengetahui bahwa Dia tidak melakukan itu, dan menyelisihi berita dan ilmu-Nya adalah mustahil, dan itulah hakikat kezaliman. Diketahui bahwa ayat ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk ini dan tidak dikehendaki, dan tidak mengandungnya dengan cara apa pun. Maknanya menjadi bahwa Dia tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim karena berkumpulnya dua hal yang bertentangan padahal mereka berbuat baik. Kalam-Nya Subhanahu wa Ta’ala dijaga dan ditinggikan dari ini.
Demikian pula menurut mereka juga sia-sia, hampa, dan batil, semuanya adalah hal-hal mustahil yang tidak mungkin yang tidak masuk dalam yang mampu diperbuat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensucikan diri-Nya darinya, karena musuh-musuh-Nya yang mendustakan janji dan ancaman-Nya, yang mengingkari perintah dan larangan-Nya, menisbatkan Dia kepadanya. Maka Dia mengabarkan bahwa itu mengharuskan bahwa penciptaan adalah sia-sia dan batil, dan hikmah serta kemuliaan-Nya menolak itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (sia-sia), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Surah Al-Mu’minuun: 115) yaitu untuk bukan sesuatu, kalian tidak diperintah dan tidak dilarang, dan tidak diberi pahala dan tidak diazab. Sia-sia adalah buruk. Ini menunjukkan bahwa keburukan ini sudah menetap dalam fitrah dan akal. Karena itulah Dia mengingkarinya kepada mereka dengan pengingkaran yang mengingatkan mereka untuk kembali kepada akal dan fitrah mereka, dan bahwa seandainya mereka berpikir dan melihat, mereka akan mengetahui bahwa itu tidak layak bagi-Nya, dan tidak baik dari-Nya bahwa Dia menciptakan makhluk-Nya dengan sia-sia, tidak untuk perintah atau larangan, dan tidak untuk pahala atau azab. Ini menunjukkan bahwa kebaikan perintah, larangan, dan pembalasan sudah menetap dalam akal dan fitrah, dan bahwa barangsiapa membolehkan bagi Allah untuk meninggalkannya, maka dia telah menisbatkan Dia kepada apa yang tidak layak bagi-Nya, dan kepada apa yang ditolak oleh nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang luhur.
Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Apakah manusia mengira bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (Surah Al-Qiyaamah: 36). Asy-Syafi’i berkata: diabaikan tidak diperintah dan tidak dilarang. Yang lain berkata: tidak diberi pahala dan tidak diazab. Keduanya saling berkaitan. Dia mengingkari orang yang berprasangka demikian. Ini menunjukkan bahwa itu buruk, ditolak oleh hikmah dan kemuliaan-Nya, dan bahwa itu tidak layak bagi-Nya. Karena itulah Dia berdalil bahwa Dia tidak membiarkannya begitu saja dengan firman-Nya: “Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim), kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya dan menyempurnakannya” (Surah Al-Qiyaamah: 37) sampai akhir surah. Seandainya keburukannya hanya diketahui dengan dalil sam’i (syariat), maka akan berdalil dengannya bahwa itu menyelisihi syariat, dan menyelisihi apa yang diberitahukan dan diabarkan kepada kita, dan tidak akan ada pengingkarannya karena keburukannya pada dirinya sendiri, tetapi karena menyelisihi apa yang diberitahukan. Diketahui bahwa ini bukan arah kalam.
Demikian pula firman-Nya: “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dengan sia-sia. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir” (Surah Shaad: 27). Kebatilan yang mereka sangka: bukanlah menggabungkan dua hal yang bertentangan, tetapi yang mereka sangka: bahwa tidak ada syariat dan tidak ada pembalasan, dan tidak ada perintah dan tidak ada larangan, dan tidak ada pahala dan tidak ada azab. Maka Dia mengabarkan bahwa penciptaannya untuk selain itu adalah kebatilan yang Dia sucikan diri darinya, dan itulah kebenaran yang dengannya keduanya diciptakan, yaitu tauhid, dan hak-Nya serta pembalasannya dan pembalasan bagi orang yang mengingkarinya dan berbuat syirik kepada Tuhannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Apakah orang-orang yang melakukan kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, sama (antara) kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu” (Surah Al-Jaatsiyah: 21). Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingkari prasangka ini dengan pengingkaran yang mengingatkan akal akan keburukannya, dan bahwa itu adalah keputusan yang buruk, dan yang memutuskannya adalah orang yang berbuat buruk dan zalim. Seandainya keburukannya karena menyelisihi apa yang diberitahukan, maka pengingkaran itu bukan karena apa yang terkandung di dalamnya dari keburukan yang melekat dari menyamakan antara orang yang berbuat baik dan orang yang berbuat buruk, yang keburukannya sudah menetap dalam fitrah semua makhluk. Dan tidak akan ada di sini keputusan buruk pada dirinya sendiri yang diingkari kepada orang yang memutuskannya.
Demikian pula firman-Nya: “Apakah Kami akan menjadikan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh seperti orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Apakah Kami akan menjadikan orang-orang yang bertakwa seperti orang-orang yang berbuat maksiat?” (Surah Shaad: 28). Ini adalah pertanyaan pengingkaran. Ini menunjukkan bahwa ini buruk pada dirinya sendiri, kemungkaran yang diingkari oleh akal dan fitrah. Apakah kalian menyangka bahwa itu layak bagi Kami atau baik dari Kami melakukannya? Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingkarinya dengan pengingkaran yang mengingatkan akal dan fitrah akan keburukannya, dan bahwa itu tidak layak dinisbatkan kepada Allah.
Demikian pula pengingkaran Allah Subhanahu wa Ta’ala akan keburukan syirik kepada-Nya dalam ketuhanan-Nya, dan penyembahan selain-Nya bersama-Nya dengan perumpamaan-perumpamaan yang Dia berikan kepada mereka, dan dalil-dalil akal yang Dia tegakkan atas batalnya. Seandainya itu hanya buruk karena syariat, maka tidak akan ada makna bagi dalil-dalil dan perumpamaan-perumpamaan itu.
Menurut penolak taḥsiin dan taqbiih (penilaian baik-buruk oleh akal), boleh menurut akal bahwa Dia memerintahkan untuk berbuat syirik kepada-Nya dan menyembah selain-Nya! Dan hanya diketahui keburukannya dengan semata-mata larangan terhadapnya!
Alangkah herannya! Faedah apa yang tersisa dalam perumpamaan-perumpamaan, hujah-hujah, dan dalil-dalil yang menunjukkan keburukannya menurut akal dan fitrah yang tegas? Dan bahwa itu adalah yang terburuk dari yang buruk dan yang paling zalim dari kezaliman? Dan apa yang benar menurut akal jika tidak ada di dalamnya ilmu tentang keburukan syirik yang inheren, dan bahwa ilmu tentang keburukannya adalah aksiomatis yang diketahui dengan keniscayaan akal, dan bahwa para rasul mengingatkan umat-umat akan apa yang ada dalam akal dan fitrah mereka tentang keburukannya, dan bahwa pelaku-pelakunya tidak memiliki akal atau hati atau kalbu. Bahkan Dia meniadakan dari mereka pendengaran dan penglihatan, yang dimaksud adalah pendengaran hati dan penglihatannya. Maka Dia mengabarkan bahwa mereka tuli, bisu, buta. Itu adalah sifat hati-hati mereka bahwa tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak berbicara. Dia menyerupakan mereka dengan hewan ternak yang tidak memiliki akal untuk membedakan antara baik dan buruk, benar dan salah. Karena itulah mereka mengakui di neraka bahwa mereka tidak termasuk orang yang mendengar dan berakal, dan bahwa seandainya mereka kembali kepada pendengaran dan akal mereka, mereka akan mengetahui kebaikan apa yang dibawa oleh para rasul dan keburukan menentang mereka.
Allah Yang Mahatinggi berfirman menceritakan tentang mereka: “Dan mereka berkata: ‘Sekiranya dahulu kami mendengar atau menggunakan akal, niscaya kami tidak akan termasuk penghuni neraka yang menyala-nyala.’” (Surat Al-Mulk: 10)
Dan betapa sering Allah berfirman dalam kitab-Nya: “Tidakkah kalian mengerti?”, “Agar kalian mengerti.”
Dengan ayat-ayat itu Allah mengingatkan mereka tentang apa yang ada dalam akal dan fitrah mereka berupa penilaian terhadap yang baik dan yang buruk. Allah berdalil kepada mereka dengan akal tersebut, dan mengabarkan bahwa Dia memberikannya kepada mereka agar mereka mengambil manfaat darinya serta dapat membedakan antara yang baik dan buruk, antara yang benar dan batil.
Di dalam Al-Qur’an terdapat sangat banyak perumpamaan akli dan indrawi yang dengannya Allah menggugah akal agar memahami baiknya apa yang diperintahkan dan buruknya apa yang dilarang. Seandainya suatu perkara tidak memiliki sifat baik atau buruk pada dirinya, tentu tidak ada makna Allah membuat perumpamaan untuk akal. Ketetapan Allah akan cukup hanya dengan perintah dan larangan, tanpa perlu perumpamaan yang menjelaskan sisi keburukan atau kebaikannya yang dapat disaksikan oleh akal dan indra.
Al-Qur’an penuh dengan hal tersebut bagi siapa yang mau merenunginya. Seperti firman Allah Yang Mahatinggi: “Allah membuat bagi kalian suatu perumpamaan dari diri kalian sendiri: Adakah di antara hamba sahaya yang kalian miliki menjadi sekutu bagi kalian dalam rezeki yang Kami berikan kepada kalian, lalu kalian menjadi sama dengan mereka dalam rezeki itu, dan kalian takut kepada mereka sebagaimana kalian takut kepada diri kalian sendiri? Demikianlah Kami jelaskan ayat-ayat bagi kaum yang mengerti.” (Surat Ar-Rum: 28)
Allah Yang Mahasuci berdalil kepada mereka dengan apa yang akal mereka sendiri anggap buruk, yaitu apabila budak milik salah seorang dari mereka menjadi sekutu dalam hartanya. Jika kalian saja menganggap buruk budak kalian menjadi sekutu kalian, dan kalian tidak rela dengan itu, bagaimana mungkin kalian menjadikan bagi-Ku sekutu-sekutu dari hamba-hamba-Ku, lalu kalian menyembah mereka sebagaimana kalian menyembah-Ku? Ini menunjukkan bahwa buruknya menyembah selain Allah sudah tertanam dalam akal dan fitrah, dan wahyu hanya menegaskan serta mengarahkan akal untuk mengenali keburukan itu yang telah Allah tanamkan dalam fitrahnya.
Demikian pula firman Allah: “Allah membuat perumpamaan berupa seorang lelaki yang dimiliki oleh beberapa orang majikan yang berselisih, dan seorang lagi dimiliki oleh satu majikan saja. Apakah keduanya sama? Segala puji bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Surat Az-Zumar: 29)
Allah Yang Mahatinggi berdalil atas buruknya syirik melalui apa yang diketahui akal tentang perbedaan antara budak yang dimiliki oleh banyak tuan yang keras dan saling berselisih, dengan budak yang dimiliki oleh satu tuan saja dan hidup seluruhnya dalam kendalinya. Apakah akal menerima jika kedua keadaan ini dianggap sama? Begitu pula keadaan orang musyrik dan orang yang mentauhidkan Allah Yang Maha Benar—keduanya tidak sama.
Begitu juga firman Allah yang membuat perumpamaan tentang buruknya riya yang membatalkan amal, serta buruknya mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti penerima sedekah. Allah mengumpamakannya dengan batu licin yang di atasnya terdapat debu tipis yang menempel, lalu turun hujan lebat, menghapus debu itu dan meninggalkan batu tersebut bersih tanpa apa pun. Perumpamaan ini sangat tepat bagi yang memahaminya. Batu licin itu seperti hati orang yang berbuat riya, atau yang mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti orang lain; debu itu seperti bekas amal atau sedekahnya; sedangkan hujan lebat adalah kebaikan yang seharusnya menghidupkan tanah, namun ketika mengenai batu yang keras, ia tidak menumbuhkan apa pun. Hujan itu hanya menghilangkan debu dan memperlihatkan batu yang tidak bisa menumbuhkan tanaman.
Ini menunjukkan bahwa buruknya riya, mengungkit pemberian, dan menyakiti penerima sedekah telah tertanam dalam akal, sehingga Allah mengingatkannya dengan perumpamaan itu.
Kebalikannya adalah firman Allah: “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan harta mereka demi mencari keridhaan Allah dan meneguhkan jiwa mereka, adalah seperti sebuah kebun di tanah tinggi yang disiram hujan lebat sehingga menghasilkan buah dua kali lipat. Dan jika tidak disiram hujan lebat, maka hujan rintik pun cukup. Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (Surat Al-Baqarah: 265)
Jika kebun yang berada di tanah tinggi, yang tidak terhalang dari sinar matahari dan angin, lalu disiram hujan lebat hingga menghasilkan buah dua kali lipat dari kebun lainnya—jika hal itu dianggap baik oleh akal dan indra, maka demikian pula keadaan orang yang menafkahkan hartanya karena Allah semata, bukan karena ingin balasan manusia, bukan pula karena ingin dipuji, tetapi karena keteguhan jiwa dan kekuatannya dalam berinfak. Ia tidak mengeluarkan sedekah dalam keadaan hatinya gemetar, tangannya bergetar, dan jiwanya lemah serta ciut ketika berinfak—berbeda dengan orang yang kuat dan teguh.
Karena manusia dalam berinfak berada pada dua kelompok ini, maka perumpamaan orang ikhlas yang kuat dan teguh seperti hujan lebat, sedangkan perumpamaan orang lain seperti hujan rintik. Perbedaan ini mengikuti banyak sedikitnya infak, kesempurnaan atau lemahnya keikhlasan dan keyakinan. Tidakkah engkau melihat bahwa Allah mengingatkan akal tentang bagaimana ia memandang baik keadaan yang pertama dan buruk keadaan yang kedua?
Demikian pula firman Allah: “Apakah ada di antara kalian yang ingin memiliki sebuah kebun kurma dan anggur yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, yang di dalamnya terdapat segala macam buah-buahan, lalu ia telah tua dan mempunyai anak-anak yang lemah, kemudian kebun itu disambar angin kencang yang mengandung api sehingga terbakar? Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat kepada kalian agar kalian berpikir.” (Surat Al-Baqarah: 266)
Allah mengingatkan akal tentang buruknya perbuatan dosa yang dapat menghapus pahala kebaikan. Allah menyerupakannya dengan keadaan seorang lelaki tua yang memiliki anak-anak lemah dan ia khawatir mereka terlantar. Ia memiliki kebun yang menjadi sumber penghidupannya dan penghidupan anak-anaknya, yang penuh kurma, anggur, dan berbagai buah. Dalam keadaan paling ia butuhkan dan paling bergantung kepadanya, tiba-tiba kebun itu disambar angin yang membawa api dan terbakar. Allah mengingatkan akal bahwa buruknya maksiat yang menghancurkan ketaatan itu seperti buruknya keadaan ini. Umar bin Khattab dan Abdullah bin Abbas meradakallahuanhuma menafsirkannya demikian untuk seorang lelaki kaya yang dahulu beramal taat kepada Allah, kemudian Allah mengutus setan kepadanya hingga ia berbuat maksiat dan menenggelamkan seluruh amal kebaikannya. Hal ini disebutkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya.
Tidakkah engkau melihat bahwa Allah mengingatkan akal tentang buruknya maksiat setelah ketaatan, dan Allah membuat perumpamaan untuk memperjelas keburukannya?
Adapun kelompok yang menolak adanya sebab, tujuan, hikmah, dan penilaian baik-buruk pada perbuatan—yang mengatakan bahwa semuanya hanyalah kehendak semata, bahwa tidak ada satu perbuatan pun yang membatalkan perbuatan lain, bahwa tidak ada sesuatu yang buruk pada dirinya sehingga dapat diserupakan dengan keburukan lainnya, bahwa tidak ada suatu perbuatan pun yang menjadi sumber manfaat atau mudarat yang menjadi sebabnya, dan bahwa tidak ada tujuan akhir yang, jika dicapai, merupakan hasil dari suatu perbuatan—maka semua perumpamaan ini mereka tolak. Menurut mereka, semuanya hanya berkaitan dengan kehendak, iradah, perintah, dan larangan saja.
Dan para ahli fikih tidak mungkin dapat membangun (metodologi mereka) berdasarkan cara pandang ini sama sekali, karena mereka semua bersepakat – ketika berbicara dengan bahasa fikih – atas batalnya cara pandang tersebut, sebab mereka berbicara tentang sebab-sebab (illat) dan kesesuaian-kesesuaian yang mendorong disyariatkannya suatu hukum, dan mereka membedakan antara kemaslahatan yang murni, yang lebih kuat, dan yang lebih lemah, serta kerusakan-kerusakan yang serupa dengan itu, dan mereka mendahulukan yang lebih kuat dari dua kemaslahatan atas yang lebih lemah, dan menolak yang lebih kuat dari dua kerusakan dengan menanggung yang lebih ringan, dan semua itu tidak akan sempurna bagi mereka kecuali dengan menggali hukum dan illat-illatnya, mengetahui kemaslahatan dan kerusakan yang lahir dari berbagai perbuatan, serta mengetahui Tuhan-nya.
Demikian pula para dokter, ilmu kedokteran dan praktiknya tidak akan baik bagi mereka kecuali dengan mengetahui kekuatan obat-obatan dan temperamen, makanan dan sifat-sifatnya, perbandingan sebagiannya dengan sebagian lainnya, kadar pengaruh sebagiannya terhadap sebagian lainnya, efek sebagiannya terhadap sebagian lainnya, menimbang antara kekuatan obat dengan kekuatan penyakit dan kekuatan pasien, menolak sesuatu yang berlawanan dengan lawannya, memelihara apa yang mereka ingin pelihara dengan yang sejenis dan sesuai dengannya, maka seni kedokteran dan praktiknya dibangun atas pengetahuan tentang sebab-sebab dan illat, kekuatan-kekuatan dan sifat-sifat alamiah serta kekhususan-kekhususan. Jika mereka menafikan dan membatalkan hal itu, dan menyandarkan semuanya kepada kehendak semata dan keinginan yang murni tanpa sebab-sebab dan illat, serta menjadikan hakikat api sama dengan hakikat air, hakikat obat sama dengan hakikat makanan, tidak ada kekhususan atau kekuatan pada salah satunya yang membedakannya dari yang lain, niscaya rusaklah ilmu kedokteran, dan batallah hikmah Allah di dalamnya. Bahkan alam semesta terikat dengan sebab-sebab dan kekuatan-kekuatan, serta illat-illat yang aktif dan final.
Atas dasar inilah wujud berdiri dengan takdir Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui, dan semuanya terikat dengan ketetapan-Nya, takdir-Nya, dan kehendak-Nya. Apa yang Dia kehendaki maka terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki maka tidak terjadi. Jika Dia menghendaki, Dia mencabut kekuatan dari benda yang aktif dan mencegah pengaruhnya, dan jika Dia menghendaki, Dia menjadikan pada benda yang menerima pengaruh suatu kekuatan yang menolaknya dan mencegah efeknya meskipun kekuatan itu tetap ada. Dan ini karena kesempurnaan kekuasaan-Nya dan berlakunya kehendak-Nya.
Manusia dalam memandang sebab-sebab, kekuatan-kekuatan, dan sifat-sifat alamiah terbagi menjadi tiga kelompok:
- Di antara mereka ada yang berlebihan dalam menafikan dan mengingkarinya, sehingga membuat orang-orang berakal tertawa atas akalnya. Dia mengira dengan itu dia membela syariat, namun dia telah menyalahi akal dan syariat, serta memberi kesempatan musuhnya untuk menyerangnya.
- Di antara mereka ada yang mengikat alam atas dan bawah dengannya tanpa mengaitkannya dengan kehendak Pelaku yang memilih, dan Pengatur yang mengendalikannya sekehendak-Nya, yang mencabut kekuatan dari yang ini, menegakkan kekuatan bagi yang itu untuk melawannya, menahan kekuatan yang ini dari mempengaruhi meskipun kekuatannya tetap ada, dan mengendalikannya sekehendak-Nya dan pilihan-Nya.
Kedua ekstrem ini menyimpang dari kebenaran.
- Di antara mereka ada yang menetapkannya secara penciptaan dan perintah, takdir dan syariat, dan menempatkannya pada tempat yang telah Allah tempatkan, yaitu bahwa ia berada di bawah pengaturan-Nya dan kehendak-Nya, ia tunduk kepada kehendak dan keinginan, dan menjadi tempat berlakunya hukum-Nya. Maka Dia Yang Maha Suci menguatkan sebagiannya dengan sebagian lainnya, membatalkan – jika Dia kehendaki – sebagiannya dengan sebagian lainnya, mencabut kekuatan dan kesebaban dari sebagiannya, menanggalkannya dari sebab itu, dan mencegahnya dari efeknya meskipun sebab itu tetap ada padanya, agar makhluk-Nya mengetahui bahwa Dialah Yang Mahakuasa berbuat apa yang Dia kehendaki, dan bahwa tidak ada yang mandiri dalam perbuatan dan pengaruh selain kehendak-Nya, dan bahwa bergantung kepada sebab tanpa-Nya seperti bergantung pada sarang laba-laba, meskipun ia tetaplah sebab.
Ini adalah pintu yang agung dan bermanfaat dalam tauhid dan penetapan hikmah, yang menyebabkan hamba – jika ia memahaminya – naik dari sebab-sebab menuju Yang Menyebabkannya, dan bergantung kepada-Nya tanpa sebab-sebab itu, dan bahwa sebab-sebab itu tidak memberi mudarat dan tidak memberi manfaat kecuali dengan izin-Nya, dan bahwa jika Dia menghendaki, Dia menjadikan yang bermanfaat menjadi berbahaya dan yang berbahaya menjadi bermanfaat, obat menjadi penyakit dan penyakit menjadi obat. Maka berpaling kepada sebab-sebab secara total adalah syirik yang menafikan tauhid, mengingkari bahwa ia adalah sebab secara total adalah cacat dalam syariat dan hikmah, berpaling darinya – dengan mengetahui bahwa ia adalah sebab – adalah kekurangan dalam akal, menempatkannya pada tempatnya, mendorong sebagiannya dengan sebagian lainnya, menguasakan sebagiannya atas sebagian lainnya, menyaksikan kesatuan dalam keberagamannya, dan melaksanakannya adalah murni penghambaan dan pengetahuan, serta penetapan tauhid, syariat, takdir, dan hikmah. Dan Allah lebih mengetahui.
Pasal: Kesalahan Para Salik dalam Pembedaan Alamiah dan Syar’i
Adapun kesalahan sebagian orang dari kalangan ahli suluk dan iradah dalam bab ini, yaitu ketika mereka mengira bahwa menyaksikan hakikat kauniyah dan fana dalam tauhid rububiyah adalah termasuk tingkatan orang-orang yang mengenal Allah, bahkan tingkatan mereka yang paling agung. Maka mereka berjalan mengharap kilatan kesaksian ini, menempuh lembah-lembah fana di dalamnya. Yang mendorong mereka dalam perjalanan ini dan membuat mereka menginginkannya adalah apa yang mereka saksikan dari keadaan ahli pembedaan alamiah, sehingga mereka tidak mau bersahabat dengan mereka dalam jalan, dan melihat perpisahan dari mereka sebagai kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan. Ketika pembedaan syar’i muncul dalam perjalanan mereka, dan datang kepada mereka wahyu yang sangat besar yang memisahkan kesatuan mereka, membagi kesatuan azam mereka, dan menghalangi antara mereka dengan mata air kesatuan yang merupakan ujung dari tingkatan-tingkatan perjalanan mereka, maka jalan-jalan mereka terpecah dalam wahyu besar ini.
Sebagian dari mereka menerobosnya dan tidak menoleh kepadanya, dan berkata: kesibukan dengan wirid-wirid menjauhkan dari sumber yang dituju, itu adalah terputus dari tujuan. Maksud dari wirid-wirid adalah kesatuan kepada Yang Akhir, lalu mengapa sibuk dengan wasilah ketimbang maksud setelah sampai kepada-Nya, dan kembali dari hadirat-Nya kepada tingkatan-tingkatan perjalanan kepada-Nya? Dan barangkali sebagian mereka membaca syair:
“Yang meminta wirid-wirid adalah yang lalai Bagaimana dengan hati yang semua waktunya adalah wirid”
Jika salah seorang dari mereka terpaksa berbeda karena wahyu perintah, dia berkata: seharusnya pembedaan ada pada lisan, sementara kesatuan disaksikan dalam hati.
Kemudian di antara mereka ada yang menggugurkan perintah dan larangan secara keseluruhan, dan melihat melaksanakannya dari pintu menjaga aturan syariat, dan kemaslahatan umum, serta awal-awal perjalanan. Ia adalah yang mendorong ahli kelalaian untuk bersungguh-sungguh dalam perjalanan. Jika serius dalam perjalanan, ia tidak membutuhkannya lagi dengan kedekatan dan kesatuannya.
Di antara mereka ada yang tidak melihat gugurnya perintah dan larangan kecuali dari orang yang menyaksikan hakikat kauniyah dan sampai kepada tingkatan fana di dalamnya. Maka barangsiapa yang ini kesaksiannya, gugurlah perintah dan larangan darinya menurut mereka.
Mereka kadang berkata: menyaksikan kehendak menggugurkan perintah. Dan dalam kesaksian ini mereka berkata: Orang yang mengenal Allah tidak menganggap buruk perbuatan buruk, dan tidak menganggap baik perbuatan baik.
Berkatalah salah seorang dari mereka: Orang yang mengenal Allah tidak mengingkari kemungkaran, karena pemahamannya terhadap rahasia Allah dalam takdir.
Mereka berkata: melaksanakan ibadah adalah tingkatan penyamaran. Dan mereka berdalil dengan firman-Nya: “Dan pasti Kami samaran kepada mereka apa yang mereka samarkan.” (Surat Al-An’am: 9). Ini adalah dari kebodohan yang paling buruk, karena ini masuk dalam jawaban “lau” (jika) yang dengan itu malzum – yaitu yang didahulukan – dinafikan karena dinafikannya lazim, yaitu jawaban, yaitu yang mengikuti. Maka tidak terjadi penjadikan rasul sebagai malaikat – sebagaimana yang mereka minta – karena tidak terjadinya penyamaran dari Allah kepada mereka. Orang-orang kafir telah berkata “Sekiranya diturunkan kepada dia seorang malaikat.” (Surat Al-An’am: 8) Artinya agar kami menyaksikannya dan melihatnya, karena malaikat tidak henti-hentinya datang kepada beliau dari sisi Allah dengan perintah dan larangan-Nya. Mereka meminta diturunkannya malaikat yang dapat mereka saksikan. Maka Allah memberitahukan tentang hikmah yang karena hikmah itu Dia tidak menjadikan rasul kepada mereka dari kalangan malaikat, dan tidak menurunkan malaikat yang dapat mereka lihat. Maka Dia berfirman “Dan sekiranya Kami turunkan malaikat, pasti berakhir urusan itu kemudian mereka tidak diberi tangguh.” (Surat Al-An’am: 8) Artinya, pasti datang azab dan selesai urusan itu, kemudian mereka tidak diberi penangguhan jika mereka tetap mendustakan.
Ini serupa dengan firman-Nya dalam Surat Al-Hijr “Dan mereka berkata: ‘Wahai orang yang diturunkan kepadanya Al-Quran, sesungguhnya engkau benar-benar orang gila. Mengapa engkau tidak datang kepada kami dengan membawa malaikat, jika engkau termasuk orang-orang yang benar?'” (Surat Al-Hijr: 6). Allah Azza wa Jalla berfirman “Tidaklah Kami turunkan malaikat-malaikat itu melainkan dengan kebenaran dan tidaklah mereka ketika itu diberi tangguh.” (Surat Al-Hijr: 8) Dan yang benar di sini adalah azab. Kemudian Dia berfirman “Dan sekiranya Kami jadikan dia (rasul itu) malaikat, pastilah Kami jadikan dia (berupa) laki-laki.” (Surat Al-An’am: 9) Artinya, sekiranya Kami turunkan kepada mereka malaikat, pastilah Kami jadikan dia dalam bentuk manusia, karena mereka tidak mampu menerima wahyu dari malaikat dalam bentuk aslinya, dan ketika itu terjadilah penyamaran dari Kami kepada mereka, karena mereka tidak tahu apakah dia laki-laki atau malaikat. Sekiranya Kami jadikan dia laki-laki, pastilah Kami campur adukkan kepada mereka, dan Kami samaran kepada mereka apa yang mereka minta dengan yang lainnya.
Firman-Nya: “ma yalbisun” (yang mereka samarkan), di dalamnya ada dua pendapat:
Pertama: bahwa itu adalah balasan bagi mereka atas penyamaran mereka kepada orang-orang lemah mereka. Maknanya: mereka menyamarkan kepada orang-orang lemah mereka dan mencampur adukkan kepada mereka kebenaran dengan kebatilan, maka disamarkanlah kepada mereka, dan tercampur aduklah kepada mereka malaikat dengan laki-laki.
Kedua: bahwa Kami samaran kepada mereka apa yang mereka samarkan kepada diri mereka sendiri, dan bahwa mereka campur adukkan kepada diri mereka sendiri, dan tidak beriman kepada rasul dari kalangan mereka setelah mereka mengetahui kejujurannya, dan mereka meminta rasul malaikat yang dapat mereka saksikan. Ini adalah penyamaran dari mereka kepada diri mereka sendiri. Sekiranya Kami kabulkan permintaan mereka, mereka tidak akan beriman, dan Kami samaran kepada mereka penyamaran mereka kepada diri mereka sendiri.
Dan apa hubungan ini dengan penyamaran yang disebutkan oleh kelompok ini, yaitu mengaitkan kejadian-kejadian, pahala dan hukuman dengan sebab-sebab, mengaitkan pengetahuan dengan perantara-perantara, ketetapan-ketetapan dengan dalil-dalil, hukum-hukum dan illat-illat, pembalasan dengan kejahatan, dan pahala dengan ketaatan, yang merupakan hikmah murni dan akibatnya. Dan pengaruh nama-Nya Yang Maha Bijaksana dalam penciptaan dan perintah hanyalah berdiri dengan sebab-sebab. Demikian pula dunia dan akhirat, demikian pula pahala dan hukuman. Maka menjadikan sebab-sebab dipasang untuk penyamaran adalah dari kebatilan yang paling besar secara syariat dan takdir.
Sesungguhnya yang menyebabkan orang-orang ini jatuh dalam kelewatan ini adalah penolakan mereka terhadap ahli pembedaan pertama, dan penyaksian mereka terhadap keburukan apa yang mereka alami.
Mereka – demi Allah – lebih baik dari mereka, meskipun dengan apa yang mereka alami, karena mereka mengakui kesatuan dan pembedaan, dan bahwa Allah adalah Tuhan segala sesuatu, Penguasanya dan Penciptanya, apa yang Dia kehendaki terjadi dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak terjadi, dan bahwa Dia membedakan antara yang diperintahkan dan yang dilarang, yang dicintai dan yang dibenci. Meskipun mereka sering membedakan dengan hawa nafsu dan jiwa mereka, mereka dalam pembedaan nafsani mereka lebih baik dari ahli kesatuan ini, karena mereka mengakui bahwa Allah memerintahkan kebaikan dan mencintainya, melarang keburukan dan membencinya. Jika mereka berbeda sesuai hawa nafsu mereka dan berbeda dengan jiwa mereka, mereka tidak menjadikan pembedaan ini sebagai agama yang menggugurkan perintah dan larangan Allah dari mereka, bahkan mereka mengakui bahwa itu adalah dosa yang buruk, dan bahwa mereka terlambat, bahkan berlebihan dalam pembedaan syar’i. Dan ujung apa yang mereka miliki adalah keimanan yang benar dengan kelalaian dan pembedaan nafsani. Sedangkan orang-orang itu memiliki kesatuan dan kesaksian yang disertai dengan rusaknya keimanan dan keluar dari agama.
Sungguh aneh mereka lari dari pembedaan nafsani orang-orang itu kepada kesatuan yang menggugurkan pembedaan syar’i, kemudian urusan mereka berakhir bahwa pembedaan mereka semuanya menjadi nafsani. Mereka sebenarnya kembali kepada pembedaan mereka, tidak bisa tidak. Karena pembedaan adalah perkara yang pasti bagi manusia. Maka barangsiapa yang tidak berbeda dengan syariat, dia berbeda dengan jiwa dan hawa nafsu. Mereka adalah orang-orang yang paling mengikuti hawa nafsu mereka, condong ke mana hawa nafsu membawa mereka, dan mengira bahwa itu adalah hakikat.
Kesimpulannya, suluk ini memiliki konsekuensi-konsekuensi yang sangat batil, bertentangan dengan keimanan, mendatangkan kerugian. “Mereka itulah orang-orang yang paling buruk tempatnya dan paling sesat dari jalan yang lurus.” (Surat Al-Maidah: 60) Dan akhir urusan pelakunya adalah fana dalam menyaksikan hakikat umum yang sama antara orang-orang baik dan orang-orang jahat, antara malaikat dan setan, antara rasul-rasul dan musuh-musuh mereka, yaitu hakikat kauniyah qadari. Dan barangsiapa yang berhenti padanya dan tidak naik kepada pembedaan kedua – yaitu hakikat diniyah nabawiyah – maka dia adalah zindiq kafir.
Di antara mereka ada yang tidak melihat gugurnya pembedaan kedua secara keseluruhan, akan tetapi hanya menggugurkannya dari orang yang sampai kepada mata air kesatuan, yang menyaksikan hakikat. Selama dia masih salik atau terhalangi dari menyaksikan hakikat, maka pembedaan itu wajib baginya.
Orang-orang ini juga dari jenis kelompok pertama, bahkan mereka adalah golongan istimewa mereka. Jika orang yang sampai dari mereka sampai kepada penyaksian hakikat kesatuan, tidak wajib baginya melaksanakan pembedaan perintah-perintah. Jika dia melaksanakannya maka untuk menjaga kedudukan, menjaga aturan, dan menjaga para salik dari pergi dengan pembedaan alamiah sebelum mereka menyaksikan hakikat. Mereka menyebut keadaan ini sebagai penyamaran, dan telah disebutkan sebelumnya.
Dan akan datang insya Allah penjelasan penyamaran yang mereka tunjuk ini dengan penjelasan yang terang.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa mereka berdalil atas gugurnya pembedaan dari orang yang menyaksikan hakikat dengan firman-Nya: “Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang yakin (kematian).” (Surat Al-Hijr: 99)
Mereka berkata: Sesungguhnya Rasul – shalawat dan salam Allah atasnya – berada dalam tingkatan ini, dan beliau dalam melaksanakan amal-amalnya hanya untuk pensyariatan. Telah kami sebutkan bahwa yang yakin adalah kematian, dan bahwa yang diketahui secara pasti dari agama Islam bahwa perintah dan larangan tidak gugur dari hamba selama dia masih di dunia taklif, kecuali jika akalnya hilang dan menjadi gila.
Pasal: Orang yang Mengira Gugurnya Perintah dan Larangan
Di antara mereka ada yang melihat melaksanakan perintah dan larangan wajib jika itu tidak memisahkan kesatuannya. Jika kesatuannya terpisah, dia melihat kesatuan lebih wajib darinya. Maka dia mengira bahwa dia meninggalkan kewajiban untuk yang lebih wajib darinya. Ini juga kebodohan dan kesesatan.
Jika dia melihat bahwa perintah tidak ditujukan kepadanya dalam keadaan kesatuan, maka dia kafir. Jika dia mengetahui perintah itu ditujukan kepadanya dan dia nekat meninggalkannya, maka dia memiliki hukum seperti orang-orang yang maksiat dan fasik.
Pasal: Melaksanakan Perintah Allah
Di antara mereka ada yang melihat perintah tidak gugur darinya, tetapi jika datang kepadanya wahyu fana dan kesatuan yang menghilangkan akalnya dan melenyapkannya, sehingga dia tidak merasakan waktu kewajiban dan kehadirannya hingga terlewat, lalu dia mengqadhanya. Maka ini jika dia meminta fana itu dan mencarinya, dia tidak dimaafkan dalam lenyapnya, bahkan dia bermaksiat kepada Allah dalam permintaannya terhadap apa yang membuatnya melalaikan hak-Nya, dan dia berlebihan, urusannya kepada Allah. Jika itu menyerangnya tanpa diminta, dan menguasainya – meskipun dia melawannya – karena khawatir melalaikan hak, maka ini dimaafkan, dan bukan dalam keadaan sempurna dalam keadaannya. Bahkan kesempurnaan di luar itu, yaitu berpindah dari lembah kesatuan dan fana, keluar darinya menuju lembah-lembah pembedaan kedua dan baqa. Inilah yang paling penting, dan inilah yang diseru oleh syaikh thaifah secara mutlak Al-Junaid bin Muhammad rahimahullah, dan terjadi antara dia dengan ashab kesatuan dan fana ini apa yang terjadi karena hal itu. Maka dia meninggalkan mereka dan memperingatkan dari mereka, dan berkata: hendaklah kalian dengan pembedaan kedua, karena pembedaan itu ada dua: pembedaan pertama yaitu pembedaan nafsani alamiah yang tercela. Bukan persoalan keluar darinya menuju kesatuan dan fana dalam tauhid rububiyah dan hakikat kauniyah, akan tetapi persoalannya adalah menyaksikan kesatuan ini dan memeliharanya dalam pembedaan kedua, yaitu hakikat diniyah. Dan barangsiapa yang tidak lapang hatinya untuk itu, hendaklah dia meninggalkan kesatuan dan fananya di bawah kakinya, membuangnya di belakang punggungnya, sibuk dengan pembedaan kedua. Dan kesempurnaan juga di luar itu, yaitu menyaksikan kesatuan dalam pembedaan, dan kebanyakan dalam kesatuan, dan menghukumkan hakikat diniyah atas hakikat kauniyah. Ini adalah keadaan orang-orang yang mengenal Allah yang sempurna:
“Dia memberi minum dan minum, kemastuannya tidak melaikan dia Dari teman dan tidak menjadikannya lalai dari gelas”
“Sesungguhnya aku mendengar tangisan bayi dan aku sedang dalam shalat, maka aku mempercepat shalatku karena tidak mau memberatkan ibunya.” Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dalam shalatnya dan kesibukannya dengan Allah dan menghadap kepada-Nya merasakan Aisyah ketika dia membuka pintu, maka beliau berjalan beberapa langkah membukakan untuknya lalu kembali ke tempat shalatnya. Dan disebutkan dalam shalatnya ada emas yang ada di sisinya, lalu beliau shalat, kemudian berdiri tergesa-gesa membagikannya dan kembali ke tempat duduknya. Maka tidak menyibukkan beliau kesatuan agungnya – yang tidak ada yang sampai kepada kesatuan itu setelah beliau – dari urusan-urusan kecil ini, shalawat dan salam Allah atasnya.
Bab: Kemantapan Iman dan Ilmu dalam Hati
Bab
Di antara mereka ada yang iman dan ilmu sudah mantap dalam hatinya. Apabila datang perintah Allah, ia segera bangkit melaksanakannya dan bersegera dengan kesungguhan hatinya. Jika kesungguhan hati itu menyertainya (dalam melaksanakan perintah), maka baik. Jika tidak, ia tinggalkan kesungguhan hati itu dan bersegera melaksanakan perintah. Ia mengetahui bahwa tidak ada jalan lain baginya selain melakukan hal tersebut, dan bahwa kesungguhan hati adalah keutamaan, sedangkan perintah adalah kewajiban. Barangsiapa yang menyia-nyiakan kewajiban demi hal-hal yang berlebihan, maka ia akan terhalang dari pencapaian tujuan.
Namun, ketika datang amalan-amalan sunnah—yang merupakan ladang keuntungan dan perolehan yang besar serta kemaslahatan yang kuat seperti menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah, jihad yang disunahkan, menuntut ilmu yang bermanfaat, dan pergaulan yang memberi manfaat bagi dirinya dan orang lain—dan ia tidak mengutamakannya di atas kesungguhan hatinya ketika ia melihat bahwa kesungguhan hatinya lebih baik dan lebih bermanfaat baginya, maka orang ini tidak berdosa dan tidak mensia-nyiakan. Kecuali jika ia meninggalkannya karena sama sekali tidak menginginkannya dan menggantikannya dengan kesungguhan hati, maka ini adalah kekurangan.
Adapun jika ia melakukan amalan-amalan tersebut kadang-kadang dan meninggalkannya kadang-kadang karena kesibukannya dengan kesungguhan hatinya, maka ini tidak tercela. Bahkan ini adalah hakikat itikaf yang disyariatkan, yaitu kesungguhan hamba kepada Rabbnya dan berkhalwat dengan-Nya. Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa berdiam diri dengan tikar di masjid pada saat itikafnya, berkhalwat dengan Rabb-nya Azza wa Jalla, dan beliau tidak sibuk mengajar para sahabat dan mengingatkan mereka dalam keadaan tersebut. Oleh karena itu, pendapat yang masyhur dari mazhab Ahmad dan lainnya adalah bahwa tidak disunahkan bagi orang yang beritikaf untuk mengajarkan Alquran dan ilmu, dan berkhalwat untuk berdzikir dan beribadah lebih utama baginya. Mereka beralasan dengan perbuatan Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Bab
Yang lebih sempurna dari mereka adalah orang yang ketika datang kepadanya kesibukan perintah dan ia melihatnya lebih kuat daripada kemaslahatan kesungguhan hati, dan ia tidak mampu mengumpulkan keduanya dalam kesibukan tersebut, maka ia membeli yang lebih utama dengan yang kurang utama, dan yang lebih kuat dengan yang lebih lemah. Jika amalan sunnah itu kurang utama dan lebih lemah, sedangkan kesungguhan hati lebih baik darinya, maka ia sibuk dengan kesungguhan hati dan meninggalkan sunnah tersebut. Ini adalah tingkatan yang paling tinggi.
Orang yang sempurna adalah orang yang dapat mengembalikan dari kesibukannya kepada kesungguhan hatinya, dan dari kesungguhan hatinya kepada kesibukannya. Maka ia menguatkan masing-masing dengan yang lain, dan tidak menjadikan perang di antara keduanya. Ketika datang kesibukan perintah, ia bersungguh-sungguh melaksanakannya karena kesungguhan hatinya, menguatkannya dengan perintah. Ketika datang keadaan kesungguhan hati, ia menguatkan diri dengannya untuk kesibukan perintah dan tetap melaksanakannya. Maka ia mengembalikan dari ini kepada itu, dan dari itu kepada ini.
Ketika datang kesibukan perintah, ia berkata: “Aku sibuk karena Allah agar Dia mengumpulkanku kepada-Nya.” Ketika datang kesungguhan hati, ia berkata: “Aku bersungguh-sungguh agar kuat melaksanakan perintah Allah dan ridha-Nya, bukan semata-mata untuk kesenanganku dan kenikmatanku dari kesungguhan hati ini.” Betapa banyak orang yang terhalang oleh kesenangannya, kenikmatan, dan keindahannya dari maksud Allah terhadap dirinya.
Maka renungkanlah bab ini dan pahamilah dengan baik, karena ia termasuk kaidah-kaidah suluk dan makrifat. Betapa banyak kaki yang tergelincir dan pemahaman yang sesat dalam hal ini. Barangsiapa yang mengetahui apa yang ada pada manusia dan bangkit dari kota tabiatnya untuk berjalan menuju Allah, ia akan mengetahui nilai bab ini. Barangsiapa mengetahuinya, ia akan mengetahui persimpangan jalan-jalan yang memisahkan para penempuh jalan, ahli ilmu, dan ahli pandangan. Dan Allah Subhanahu adalah Pemberi taufik kepada yang benar.
Bab
Pokok dari semua itu adalah perbedaan antara kecintaan Allah dan ridha-Nya, dengan kehendak dan iradat kauniyah-Nya. Pangkal kesesatan dalam bab ini adalah menyamakan keduanya, atau meyakini keduanya saling berkaitan. Maka menyamakan keduanya adalah kaum Jabariyyah dan Qadariyyah, dan mereka berkata: kehendak dan kecintaan adalah sama, atau saling berkaitan.
Kemudian mereka berselisih. Kaum Jabariyyah berkata: alam semesta semuanya—qadha dan qadar-Nya, ketaatan dan kemaksiatannya, kebaikan dan keburukannya—adalah yang Dia cintai.
Kemudian di antara mereka yang beribadah dan menempuh jalan berdasarkan keyakinan ini melihat bahwa semua perbuatan adalah yang dicintai oleh Rabb, karena keluar dari kehendak-Nya, dan itu adalah kecintaan dan ridha-Nya sendiri. Mereka fana dalam penyaksian ini yang tadinya adalah keyakinan, kemudian menjadi musyahadah (penyaksian). Maka konsekuensi dari itu adalah apa yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa mereka tidak mengingkari keburukan, tidak mengingkari kemungkaran, dan konsekuensi-konsekuensi batil yang bertentangan dengan syariat secara keseluruhan.
Ketika kaum ini dihadapkan pada firman Allah Taala: “Dan Allah tidak menyukai kerusakan,” (QS. Al-Baqarah: 205), “Dan Dia tidak meridhai kekufuran bagi hamba-hamba-Nya,” (QS. Az-Zumar: 7), dan firman-Nya: “Semua itu keburukannya di sisi Rabbmu adalah dibenci,” (QS. Al-Isra: 38), dan sulit bagi mereka bagaimana sesuatu dibenci oleh-Nya padahal Dia menghendaki kejadiannya, dan bagaimana Dia tidak mencintainya padahal Dia menghendaki keberadaannya, mereka mentakwil ayat-ayat ini dan semisalnya dengan mengatakan bahwa Dia tidak mencintainya secara agama, dan tidak meridhainya secara syariat, dan membencinya demikian, dalam arti bahwa Dia tidak mensyariatkannya, meskipun Dia mencintai keberadaannya dan menghendakinya.
Maka mereka menyaksikan dalam tingkatan fana bahwa keberadaannya adalah yang dicintai, dan mereka melihat bahwa kecintaan menuntut untuk menyesuaikan dengan yang dicintai dalam apa yang dicintainya, dan alam semesta semuanya adalah yang Dia cintai. Maka mereka mencintai—menurut anggapan mereka—semua yang ada di alam semesta. Namun mereka berdusta dan bertentangan, karena mereka hanya mencintai apa yang diinginkan oleh jiwa dan kehendak mereka. Jika ada sesuatu di alam yang tidak sesuai dengan salah seorang dari mereka dan dibenci oleh tabiatnya, ia membencinya, menjauh darinya, dan tidak menyukainya, meskipun itu adalah yang dikehendaki oleh Yang Dicintai. Maka di mana kesesuaiannya? Mereka hanya menyesuaikan dengan hawa nafsu dan kehendak mereka.
Kemudian mereka membangun di atas itu bahwa mereka diperintahkan untuk ridha dengan qadha, dan ini adalah qadha dari qadha-Nya, maka kami ridha dengannya. Maka apa urusan kami dengan mengingkarinya dan memusuhi pelakunya, sedangkan kami diperintahkan untuk ridha dengan qadha? Maka tersusunlah dari keyakinan mereka bahwa perbuatan-perbuatan itu adalah yang dicintai oleh Rabb, dan bahwa mereka diperintahkan untuk ridha dengannya, dan menyamakan perbuatan-perbuatan, serta tidak mengingkari atau mengingkari sesuatu pun darinya.
Ditambah lagi dengan itu, keyakinan mereka bahwa hamba dipaksa untuk melakukannya, dan bahwa itu bukan perbuatannya.
Maka konsekuensi dari itu adalah menghilangkan perintah dan larangan, melipat hamparan syariat, pasrah kepada takdir, mengikuti kemana pun takdir pergi, dan keyakinan-keyakinan ini menjadi musyahadah bagi mereka. Setiap orang jika ia berlatih dan membersihkan batinnya, akan tergambar padanya bentuk keyakinannya, maka ia menyaksikannya dengan hatinya dan mengiranya sebagai kebenaran. Demikianlah keadaan golongan ini.
Kaum Qadariyyah yang menafikan berkata: kemaksiatan tidak dicintai oleh Allah dan tidak diridhai oleh-Nya, maka tidak ditakdirkan oleh-Nya dan tidak diqadhakan, maka berada di luar kehendak dan ciptaan-Nya.
Mereka berkata: Kami diperintahkan untuk ridha dengan qadha, dan diperintahkan untuk membenci, tidak menyukai, dan tidak menyukai perbuatan-perbuatan ini, maka tidak termasuk qadha Allah, karena ridha dan qadha saling berkaitan, sebagaimana kecintaan-Nya dan kehendak-Nya saling berkaitan, atau bersatu.
Kaum ini, dari penempuh jalan dan ahli ibadah mereka, tidak akan menghasilkan apa yang dihasilkan oleh penempuh jalan dan ahli ibadah Jabariyyah sama sekali, karena keyakinan mereka bertentangan dengan musyahadah dan keyakinan mereka. Bahkan batas tertinggi mereka adalah beribadah dan wara, dan mereka dalam mengagungkan dosa dan kemaksiatan lebih baik dari mereka, sedangkan mereka mungkin lebih kuat dalam hal dan pengaruh daripada mereka.
Maka pangkal kesalahan adalah menyamakan antara kehendak dan kecintaan, dan keyakinan mereka akan wajibnya ridha dengan qadha. Dan kami akan menjelaskan apa yang ada dalam dua bab, insya Allah Taala, karena kekuatan semuanya bagi Allah.
Bab: Perbedaan antara Kehendak dan Kecintaan
Adapun kehendak dan kecintaan, maka Alquran, Sunnah, akal, fitrah, dan ijmak kaum muslimin telah menunjukkan perbedaan antara keduanya.
Allah Taala berfirman: “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan yang tidak diridhai Allah dari perkataan itu.” (QS. An-Nisa: 108) Maka Dia telah mengabarkan bahwa Dia tidak meridhai apa yang mereka tetapkan dari perkataan yang mengandung tuduhan dan menuduh orang yang tidak bersalah, kesaksian palsu, dan membebaskan orang yang bersalah. Karena ayat ini turun dalam kisah yang seperti ini, meskipun semua itu dengan kehendak-Nya, karena kaum muslimin sepakat bahwa apa yang dikehendaki Allah terjadi, dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak terjadi. Tidak ada yang menyelisihi hal itu kecuali kaum Qadariyyah Majusiyyah, yang mengatakan: Dia menghendaki apa yang tidak terjadi, dan terjadi apa yang tidak dikehendaki.
Takwil orang yang mentakwil ayat ini dengan bahwa Dia tidak meridhainya secara agama, meskipun mencintai terjadinya, adalah sesuatu yang seharusnya dijaga dari kalam Allah, karena makna menurut mereka adalah bahwa itu dicintai oleh-Nya, tetapi pelakunya tidak diberi pahala atasnya. Maka itu dicintai dengan kehendak, tidak diberi pahala secara syariat.
Mazhab salaf umat dan para imamnya adalah bahwa itu dimurkai oleh Rabb, dibenci oleh-Nya secara qadar dan syariat, meskipun terjadi dengan kehendak dan qadha-Nya. Karena Dia menciptakan apa yang Dia cintai dan apa yang Dia benci. Ini seperti semua zat adalah ciptaan-Nya, dan di dalamnya ada yang Dia benci dan tidak sukai—seperti Iblis dan tentaranya, serta semua zat yang buruk—dan di dalamnya ada yang Dia cintai dan ridhai—seperti para nabi dan rasul-Nya, para malaikat-Nya, dan wali-wali-Nya. Demikian juga perbuatan-perbuatan, semuanya ada yang dicintai oleh-Nya dan ada yang dibenci oleh-Nya, Dia ciptakan karena hikmah bagi-Nya dalam menciptakan apa yang Dia benci dan tidak sukai seperti zat-zat.
Allah Taala berfirman: “Dan Allah tidak menyukai kerusakan,” (QS. Al-Baqarah: 205) meskipun dengan kehendak, qadha, dan qadar-Nya.
Allah Taala berfirman: “Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan kamu; dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhainya bagimu.” (QS. Az-Zumar: 7) Maka kekufuran dan syukur terjadi dengan kehendak dan qadar-Nya, dan salah satunya dicintai oleh-Nya dan diridhai, dan yang lainnya dibenci oleh-Nya dan dimurkai.
Demikian juga firman-Nya setelah melarang syirik, kezaliman, perbuatan keji, dan kesombongan: “Semua itu keburukannya di sisi Rabbmu adalah dibenci.” (QS. Al-Isra: 38) Maka itu dibenci oleh-Nya, meskipun terjadi dengan kehendak, qadha, dan qadar-Nya.
Dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah membenci untuk kalian tiga perkara: qila wa qala (banyak bicara tanpa manfaat), banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta.” Maka ini adalah kebencian terhadap sesuatu yang ada yang telah dikehendaki.
Dalam Musnad: “Sesungguhnya Allah mencintai diambilnya rukhshah-Nya, sebagaimana Dia membenci dilakukannya maksiat kepada-Nya.” Maka ini adalah kecintaan dan kebencian terhadap dua perkara yang ada, yang berkumpul dalam kehendak, dan berpisah dalam kecintaan dan kebencian. Dan ini dalam Alquran dan Sunnah lebih banyak dari yang dapat disebutkan semuanya.
Allah telah memfitrahkan hamba-hamba-Nya untuk mengatakan: perbuatan ini dicintai Allah, dan ini dibenci dan tidak disukai Allah, dan si fulan melakukan apa yang tidak dicintai Allah. Alquran penuh dengan penyebutan murka dan amarah-Nya kepada musuh-musuh-Nya, dan itu adalah sifat yang menetap pada-Nya, yang berakibat pada azab dan laknat, bukan bahwa murka adalah azab dan laknat itu sendiri, tetapi keduanya adalah akibat murka dan amarah serta konsekuensinya. Oleh karena itu dibedakan antara keduanya sebagaimana firman Allah Taala: “Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93) Maka Dia membedakan antara azab-Nya, murka-Nya, dan laknat-Nya, dan menjadikan masing-masing berbeda dengan yang lain.
Dan termasuk doa Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu, dan aku berlindung dengan afiat-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung dengan-Mu dari-Mu.”
Maka perhatikanlah penyebutan perlindungan beliau shallallahu alaihi wasallam dengan sifat ridha dari sifat murka, dan dengan perbuatan afiat dari perbuatan hukuman. Maka yang pertama untuk sifat, dan yang kedua untuk akibatnya yang berkaitan dengannya. Kemudian beliau mengaitkan semua itu dengan zat-Nya Subhanahu, dan bahwa semua itu kembali kepada-Nya sendiri, tidak kepada selain-Nya. Maka apa yang aku berlindung darinya terjadi dengan kehendak dan iradat-Mu, dan apa yang aku berlindung dengannya dari ridha-Mu dan afiat-Mu adalah dengan kehendak dan iradat-Mu. Jika Engkau menghendaki untuk ridha kepada hamba-Mu dan memberinya afiat, dan jika Engkau menghendaki untuk marah kepadanya dan menghukumnya, maka perlindungan-ku dari apa yang aku tidak sukai dan aku waspadai, dan mencegahnya menimpaku adalah dengan kehendak-Mu juga.
Yang dicintai dan yang dibenci semuanya dengan qadha dan kehendak-Mu. Maka perlindunganku dengan-Mu dari-Mu adalah perlindungan-ku dengan daya, kekuatan, qudrat, rahmat, dan ihsan-Mu dari apa yang terjadi dengan daya, kekuatan, qudrat, keadilan, dan hikmah-Mu. Maka aku tidak berlindung kepada selain-Mu dari selain-Mu, dan aku tidak berlindung kecuali kepada-Mu dari sesuatu yang keluar dari kehendak dan ciptaan-Mu, bahkan itu dari-Mu. Dan aku tidak berlindung kepada selain-Mu dari sesuatu yang keluar dari kehendak dan qadha-Mu, bahkan Engkaulah yang melindungiku dengan kehendak-Mu dari apa yang terjadi dengan kehendak-Mu. Maka aku berlindung dengan-Mu dari-Mu.
Tidak mengetahui apa yang ada dalam kalimat-kalimat ini—dari tauhid, makrifat, dan penghambaan—kecuali orang-orang yang kokoh dalam ilmu tentang Allah, makrifat-Nya, dan makrifat penghambaan kepada-Nya.
Kami telah mengisyaratkan pada sesuatu yang sedikit dari maknanya. Seandainya kami menjelaskan secara mendetail, akan menjadi kitab yang tebal. Tetapi pintu telah dibuka untukmu. Jika engkau masuk, engkau akan melihat apa yang tidak dilihat mata, tidak didengar telinga, dan tidak terlintas di hati manusia.
Yang dimaksud adalah bahwa pembagian alam semesta dalam zat-zatnya, sifat-sifatnya, dan perbuatan-perbuatannya kepada yang dicintai oleh Rabb dan diridhai-Nya, serta yang dimurkai, dibenci oleh-Nya, dan tidak disukai-Nya adalah perkara yang diketahui dengan semua jenis dalil, dari akal, naql, fitrah, dan i’tibar. Barangsiapa menyamakan semua itu, maka ia telah menyelisihi fitrah Allah yang Dia fitrahkan kepada hamba-hamba-Nya, menyelisihi yang masuk akal dan yang dinukilkan, dan keluar dari apa yang dibawa oleh para rasul.
Untuk apa Allah Subhanahu membedakan berbagai hukuman yang keras di dunia dan akhirat, dan menyaksikan kepada hamba-hamba-Nya sebagian darinya? Seandainya bukan karena kemarahan dan murka-Nya yang keras kepada para pelaku, tidak akan keras kebencian dan ketidaksukaan-Nya terhadapnya. Maka kebencian dan ketidaksukaan itu dari-Nya mewajibkan terjadinya berbagai hal yang tidak disukai kepada mereka, sebagaimana kecintaan-Nya kepada apa yang Dia cintai dari perbuatan-perbuatan dan diridhai-Nya mewajibkan terjadinya berbagai hal yang dicintai bagi orang yang melakukannya.
Penyaksian apa yang ada di alam dari memuliakan wali-wali-Nya, menyempurnakan nikmat-Nya kepada mereka, menolong dan memuliakan mereka, serta menghinakan musuh-musuh-Nya, menghukum mereka, dan menjatuhkan hal-hal yang tidak disukai kepada mereka adalah dalil yang paling jelas atas kecintaan, kebencian, dan ketidaksukaan-Nya. Bahkan persahabatan-Nya terhadap orang yang bersahabat dengan-Nya, dan permusuhan-Nya terhadap orang yang memusuhi-Nya adalah kecintaan dan kebencian-Nya sendiri. Karena persahabatan dasarnya adalah cinta, dan permusuhan dasarnya adalah benci. Maka mengingkari sifat kecintaan dan kebencian adalah mengingkari hakikat persahabatan dan permusuhan.
Secara ringkas, penyaksian hati-hati terhadap kecintaan dan kebencian-Nya, seperti penyaksian mata terhadap memuliakan dan menghinakan-Nya.
Bab: Hadits Ridha dengan Qadha
Bab
Adapun hadits ridha dengan qadha, maka dikatakan:
Pertama: dengan kitab apa, atau dengan sunnah apa, atau dengan akal apa kalian mengetahui wajibnya ridha dengan semua yang Dia qadhakan dan takdirkan? Bahkan kebolehannya, apalagi wajibnya? Ini adalah Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam, dan dalil-dalil akal, tidak ada dalam sesuatu pun darinya perintah tentang itu, dan tidak membolehkannya.
Bahkan dari yang diqadhakan ada yang diridhai, dan ada yang dimurkai dan dibenci. Maka kami tidak ridha dengan setiap qadha sebagaimana Yang Maqadhi tidak ridha dengan semua qadha-Nya Subhanahu. Bahkan dari qadha ada yang dimurkai-Nya, sebagaimana dari zat-zat yang diqadhakan ada yang dimarahi, dibenci, dilaknat, dan dicela.
Dikatakan kedua: di sini ada dua perkara, qadha yaitu perbuatan yang menetap pada zat Rabb Taala, dan maqdhi yaitu yang tercipta yang terpisah dari-Nya. Maka qadha semuanya baik, adil, dan hikmah, maka diridhai semuanya. Dan maqdhi dua bagian: ada yang diridhai, dan ada yang tidak diridhai.
Ini adalah jawaban orang yang mengatakan: perbuatan berbeda dengan yang tercipta, dan qadha berbeda dengan maqdhi.
Adapun orang yang mengatakan: bahwa perbuatan adalah yang tercipta itu sendiri, dan qadha adalah maqdhi itu sendiri, maka ia tidak dapat menjawab dengan jawaban ini.
Dikatakan ketiga: qadha memiliki dua wajah:
Yang pertama: kaitannya dengan Rabb Taala, dan nisbatnya kepada-Nya. Maka dari wajah ini diridhai semuanya.
Wajah kedua: kaitannya dengan hamba dan nisbatnya kepadanya. Maka dari wajah ini terbagi kepada yang diridhai, dan kepada yang tidak diridhai.
Contohnya: membunuh jiwa—misalnya—memiliki dua pertimbangan. Dari sisi bahwa Allah mentakdirkannya, maqadhakan-nya, menulisnya, menghendakinya, dan menjadikannya sebagai ajal bagi yang terbunuh, dan akhir umurnya, maka diridhai. Dan dari sisi bahwa itu keluar dari pembunuh, dilakukan olehnya, diusahakannya, ia maju melakukannya dengan pilihannya, dan bermaksiat kepada Allah dengan perbuatannya, maka dimurkai dan tidak diridhai.
Ini adalah batas tertinggi langkah para ulama yang mengakui kenabian dalam masalah ini, dan persimpangan jalan mereka. Telah dirangkum untukmu pendapat-pendapat mereka dan rujukan-rujukan mereka, dan pokok-pokok pendapat tersebut, sehingga tidak ada yang terlewat darinya. Dan kepada Allah-lah taufik.
Jangan mengingkari kepanjangan pada tempat ini, karena ia adalah tempat tergelincirnya kaki makhluk. Tidak selamat dari kesulitannya kecuali ahli bashirah dan makrifat kepada Allah, sifat-sifat-Nya, perintah-Nya, dan syariat-syariat-Nya.
Bab Tobat Orang Awam
Kemudian penulis kitab Manazil As-Sa’irin berkata:
Tobat orang awam adalah memperbanyak ketaatan, dan ini mengajak kepada pengingkaran terhadap nikmat perlindungan dan penangguhan (siksa), melihat adanya hak atas Allah, merasa kaya (tidak butuh Allah) – yang merupakan inti kesombongan – dan melompat kepada Allah (tanpa adab).
“Orang awam” menurut mereka adalah selain orang-orang yang mencapai tahap kesatuan (jam’) dan fana, meskipun mereka adalah ahli suluk (perjalanan spiritual), kehendak, dan ilmu. Inilah yang mereka maksud dengan orang awam, dan mereka menyebut mereka sebagai “ahli pemisahan (farq)”, sedangkan kaum ekstremis di antara mereka menyebut mereka “orang-orang yang terhalang (tertutupi)”. Maksudnya adalah bahwa tobat mereka cacat menurut para khawas (orang-orang khusus) dan kurang sempurna, karena tobat mereka berasal dari merasa banyaknya kebaikan dan ketaatan yang mereka lakukan, yakni melihat kebanyakannya. Hal itu mengandung tiga kerusakan menurut golongan khawas:
Pertama: bahwa kebaikan-kebaikan yang mereka lakukan adalah kejelekan dibandingkan dengan kedudukan orang khawas, karena kebaikan orang-orang baik (abrar) adalah kejelekan orang-orang yang dekat (muqarrabin). Maka mereka membutuhkan tobat dari kebaikan-kebaikan ini. Karena kelalaian mereka – dengan merasa banyak melakukan kebaikan – dari cacat-cacatnya, melihatnya, dan memperhatikannya, mereka mengingkari nikmat Allah dalam menutupinya atas mereka dan menangguhkan (siksa)-Nya, sebagaimana Dia menutupi orang-orang yang melakukan dosa-dosa yang tampak di bawah perlindungan-Nya dan penangguhan-Nya. Namun orang-orang yang berdosa mengakui perlindungan dan penangguhan-Nya, sedangkan mereka ini mengingkari hal tersebut, karena perhatian mereka tercurah untuk memperbanyak kebaikan, tanpa memperhatikan cacat diri dan amal, dan tanpa menyelidiki hal-hal tersembunyi pada keduanya. Dan yang mendorong mereka untuk merasa banyak adalah karena melihatnya dan kagum terhadapnya. Seandainya mereka meluangkan waktu untuk menyelidikinya, menghisab diri atas kebaikan itu, dan membedakan antara bagian kepentingan diri dan hak Allah di dalamnya, hal itu akan menyibukkan mereka dari merasa banyak melakukannya. Dan karena alasan inilah, barangsiapa yang kurang hadir (dalam amal), kurang muraqabah (pengawasan), dan kurang terkumpul dalam amal, maka amal menjadi ringan baginya dan dia memperbanyaknya, sehingga terasa banyak di matanya, dan menjadi seperti kebiasaan. Jika dia memaksa dirinya untuk memurnikannya dari kotoran-kotoran, membersihkannya dari keruh, dan dari apa yang ada di dalamnya berupa duri riya dan pancaran ujub, serta mengumpulkan hati dan perhatian kepada Allah dengan sepenuhnya, dia akan mendapati beratnya seperti gunung, dan berkurang di matanya. Namun jika dia menemukan manisnya, mudah baginya memikul bebannya, melaksanakan tugasnya, dan merasakan kenikmatan dengannya meski berat.
Jika engkau ingin memahami hal ini sebagaimana mestinya, perhatikanlah saat engkau mulai membaca (Quran), jika engkau berpaling dari kewajibannya yaitu tadabbur (merenungkan), memahaminya, mengerti apa yang dimaksud dari setiap ayat, bagian dirimu dari khitab (pembicaraan) di dalamnya, dan menerapkannya pada penyakit-penyakit hatimu serta berpegang teguh padanya – bagaimana engkau dapat menyelesaikan khatam (membaca seluruhnya) – atau sebagian besarnya, atau apa yang engkau baca darinya – dengan mudah dan ringan, merasa banyak membaca. Jika engkau mewajibkan dirimu untuk tadabbur dan mengetahui maksudnya, memperhatikan apa yang berkaitan denganmu darinya dan beribadah dengannya, menerapkan obatnya pada penyakit-penyakit hatimu, dan berobat dengannya, engkau hampir tidak dapat melampaui surah atau ayat ke yang lain. Demikian pula jika engkau mengumpulkan seluruh hatimu pada dua rakaat, memberikan keduanya semua kemampuanmu dari kehadiran, khusyuk, dan muraqabah, engkau hampir tidak dapat shalat selain keduanya kecuali dengan susah payah. Jika hati kosong dari hal tersebut, engkau dapat menghitung rakaat-rakaat tanpa perhitungan. Maka memperbanyak ketaatan tanpa memperhatikan bahaya dan cacatnya agar bertobat darinya adalah tobat orang awam.
Kerusakan kedua: pelakunya melihat bahwa dia memiliki hak atas Allah dalam membalasnya atas kebaikan-kebaikan itu dengan surga, kenikmatan, dan keridhaan. Dan karena inilah kebaikan terasa banyak di matanya dengan kelalaiannya dari amalnya, padahal seandainya amal seluruh manusia dan jin tidak cukup untuk masuk surga atau selamat dari neraka, dan bahwa tidak akan selamat seorang pun sama sekali dari neraka dengan amalnya, kecuali dengan ampunan dan rahmat Allah.
Ketiga: perasaan mereka tentang kecukupan diri dari ampunan dan maaf Allah, dengan apa yang mereka saksikan dari kelayakan mendapat ampunan dan pahala dengan kebaikan dan ketaatan mereka. Karena prasangka mereka bahwa keselamatan dan pahala diperoleh dengan ketaatan mereka, dan mereka memperbanyaknya untuk itu, dan banyaknya di mata mereka adalah penampakan kecukupan diri dari ampunan dan maaf Allah, dan itu adalah inti kesombongan dan melompat kepada Allah.
Tidak diragukan bahwa sekadar melakukan amal-amal anggota badan, tanpa kehadiran, tanpa muraqabah, dan tanpa menghadap kepada Allah, bisa mengandung tiga kerusakan tersebut dan lainnya, padahal manfaatnya sedikit di dunia dan akhirat, dan bebannya banyak. Maka ia seperti amal tanpa mengikuti perintah dan ikhlas kepada Yang disembah, karena ia – meskipun banyak – melelahkan dan tidak bermanfaat. Demikianlah amal lahiriah yang hanya kulit seperti dedak yang banyak penampilannya namun sedikit manfaatnya, karena Allah tidak mencatat bagi hamba dari shalatnya kecuali yang dia pahami darinya.
Demikianlah seharusnya seluruh amal yang diperintahkan untuk hadir dan khusyuk di dalamnya, seperti tawaf, amal-amal manasik, dan sebagainya.
Jika ditambahkan pada hal itu prasangka baiknya terhadap amalnya, merasa banyak melakukannya, tidak memperhatikan cacat dan kekurangannya, tidak bertobat kepada Allah, dan tidak meminta ampunan darinya, maka datanglah kerusakan-kerusakan yang disebutkan dan yang lebih banyak lagi darinya.
Sebagian penafsir perkataannya menduga bahwa maksudnya adalah meremehkan memperbanyak ketaatan, dan bahwa sekadar fana, syuhud (penyaksian), dan tenggelam dalam hadhrah muraqabah lebih baik darinya dan lebih bermanfaat. Ini adalah batil dan dusta atas dirinya dan atas jalan dan hakikat.
Tidak diragukan bahwa ini adalah jalan orang-orang yang menyimpang dari salik (penempuh jalan spiritual), yaitu beribadah dengan kehendak hamba dan bagiannya dari Allah, dan mendahulukannya atas kehendak Allah dan yang dicintai-Nya dari hamba.
Karena bagi hamba ada bagian, dan atasnya ada hak. Hak Allah atasnya adalah melaksanakan perintah-perintah-Nya dan melakukannya, memperbanyak ketaatan-Nya sesuai kemampuan, dan sibuk memerangi musuh-musuh-Nya dan berdebat dengan mereka, meskipun hal itu memecah kesatuannya dan mencerai-beraikan kehadirannya. Inilah penghambaan yang merupakan kehendak Allah.
Adapun kesatuan, muraqabah, dan tenggelam dalam fana, serta menonaktifkan indra dan anggota badan dari mengirimnya dalam ketaatan dan memperbanyaknya, maka ini hanya bagian hamba dan kehendaknya, dan ia – tanpa ragu – lebih nikmat, lebih lezat, dan lebih enak daripada perpecahan karena memperbanyak ketaatan, terutama jika mereka menyaksikan perpecahan orang-orang yang memperbanyaknya, dan sedikitnya bagian mereka dari kesatuan. Maka mereka sangat menjauh dari mereka, mencela mereka, dan meremehkan mereka. Bahkan mereka kadang menyebut orang yang mereka lihat banyak shalat sebagai “pemberat tikar”, dan orang yang mereka lihat banyak tawaf sebagai “keledai seputar lingkaran”, dan semacam itu.
Telah memberitahuku orang yang melihat Ibnu Sab’in duduk di sudut Masjidil Haram, dan dia mengejek para tawaf dan mencela mereka, berkata: “Mereka seperti keledai mengelilingi lingkaran,” dan semacam ini. Dan dia berkata: “Perhatian mereka pada kesatuan lebih baik bagi mereka.”
Tidak diragukan bahwa mereka ini lebih mengutamakan bagian mereka daripada hak-hak Tuhan mereka, berhenti pada dzauq (rasa) dan mawajid (penemuan-penemuan spiritual) mereka, fana dengannya dari hak Allah dan kehendak-Nya.
Aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah – semoga Allah menguduskan ruhnya – menceritakan dari sebagian arifin bahwa dia berkata: “Orang awam menyembah Allah, dan mereka ini menyembah diri mereka sendiri.”
Dan benar, semoga Allah merahmatinya, karena mereka ini yang memperbanyak ketaatan dan merasakan ruh ibadah, mengharap pahalanya, telah ditegakkan bagi mereka tanda pahala, dan bahwa itu disebabkan oleh amal, maka mereka berusaha keras ke arah itu, mengharap agar amal-amal mereka diterima – dengan cacat dan kekurangannya – dengan karunia Allah, takut akan ditolak atas mereka, karena tidak pantas untuk Allah dan tidak layak bagi-Nya, maka Dia menolaknya dengan keadilan dan hak-Nya. Maka mereka memperbanyak dengan sekuat tenaga ketaatan-Nya antara takut dan harap kepada-Nya, meremehkan diri mereka sendiri, dan bersemangat menggunakan anggota badan mereka di setiap sisi dari sisi-sisi ketaatan, mengharap ampunan dan rahmat-Nya, dan berharap untuk selamat. Maka mereka berperang dengan setiap senjata agar mereka selamat.
Mereka berkata: “Adapun apa yang kalian alami dari fana, penyaksian hakikat dan qayumiyah (sifat Allah Yang Berdiri Sendiri), dan tenggelam dalam hal itu, kami sibuk darinya dengan melaksanakan perintah-perintah pemilik hakikat dan qayumiyah, memperbanyak ketaatan-Nya, dan menjalankan anggota badan dalam keridhaan-Nya, sebagaimana kalian – dengan fana dan tenggelam kalian dalam syuhud hakikat dan hadhrah rububiyah – sibuk dari apa yang kami alami. Maka bagaimana kalian lebih berhak dengan Allah daripada kami, sementara kami dalam hak-hak-Nya dan kehendak-Nya dari kami, dan kalian dalam bagian-bagian kalian dan kehendak kalian dari-Nya?
Mereka berkata: “Dan telah diberikan perumpamaan untuk kami dan untuk kalian yang tepat bagi yang merenungkannya, tentang seorang raja yang mengklaim dua budak dari budak-budaknya mencintainya. Dia memanggil keduanya dan bertanya kepada mereka tentang hal itu. Keduanya berkata: ‘Engkau adalah yang paling kami cintai, dan kami tidak lebih mengutamakan yang lain atas engkau.’ Dia berkata: ‘Jika kalian berdua jujur, pergilah kepada semua budakku yang lain dan beritahukan kepada mereka tentang hak-hakku atas mereka, dan kabarkanlah kepada mereka apa yang membuatku ridha kepada mereka dan murka kepada mereka. Kerahkanlah kekuatan kalian untuk menyelamatkan mereka dari murka-ku, dan laksanakanlah perintah-perintahku kepada mereka, dan bersabarlah atas gangguan mereka, jenguklah orang sakit mereka, antarlah jenazah mereka, dan tolonglah yang lemah di antara mereka dengan kekuatan, harta, dan kedudukan kalian. Kemudian pergilah ke negeri musuh-musuhku dengan pemberian ini, bergaullah dengan mereka, dan ajaklah mereka untuk bersekutu denganku, sibukkan diri dengan mereka, dan jangan takut kepada mereka, karena di sisi mereka ada dari tentara dan kekasih-kekasihku yang akan mencukupi kalian dari kejahatan mereka.’
Maka salah satu dari dua budak itu segera bangkit untuk melaksanakan perintahnya, dan menjauh dari hadhrahnya dalam mencari keridhaan-Nya.
Adapun yang lain berkata kepadanya: ‘Sungguh telah menguasai hatiku dari cintamu, dan tenggelam dalam menyaksikan hadhrah dan keindahanmu, sehingga aku tidak mampu berpisah dari hadhrah dan penyaksianmu.’
Dia berkata kepadanya: ‘Sesungguhnya keridhaan-ku adalah engkau pergi bersama temanmu, dan engkau lakukan sebagaimana dia lakukan, meskipun engkau jauh dari penyaksian-ku.’
Dia berkata: ‘Aku tidak lebih mengutamakan atas penyaksianmu dan tenggelam dalam dirimu sesuatu apa pun.’
Maka mana dari dua budak yang lebih dicintai oleh raja ini, lebih beruntung di sisinya, lebih khusus baginya, dan lebih dekat kepadanya? Apakah ini yang lebih mengutamakan bagian, kehendak, dan kenikmatannya atas kehendak raja, perintahnya, dan keridhaan-Nya? Ataukah yang pergi melaksanakan perintah-perintahnya, dan mencurahkan kekuatan dan anggota badannya untuknya, dan tercerai-berai dalam hal itu ke setiap arah? Betapa layaknya gurunya mengumpulkannya kepadanya setelah menyelesaikan perintah-perintahnya dan selesai darinya, dan menjadikannya dari orang-orang khusus dan dekatnya! Dan betapa layaknya temannya untuk dijauhkan dari kedekatannya, dihalangi dari penyaksiannya, dipisahkan dari kesatuannya padanya, dan diganti dengan perpecahan yang dia hindari – dalam perpecahan perintahnya – dengan perpecahan dalam hawa nafsu dan kehendaknya dengan tabiat dan dirinya.
Maka hendaknya orang yang berakal merenungkan ini dengan sungguh-sungguh, dan membuka mata bashirahnya, dan berjalan dengan hatinya, sehingga melihat kedudukan-kedudukan hamba, keadaan-keadaan, perhatian-perhatian mereka, dan siapa yang lebih berhak dengan penghambaan, dan siapa yang jauh darinya.
Tidak diragukan bahwa siapa yang menampakkan kecukupan diri dari Allah dan ketaatan-Nya, dan melompat kepada-Nya, dan ketaatan-ketaatan melahirkan baginya kesombongan dan hijab (penghalang) dari melihat cacat diri dan amalnya, dan banyak kebaikan-kebaikannya di matanya, maka dia adalah makhluk yang paling dibenci oleh Allah Ta’ala, paling jauh dari penghambaan, dan paling dekat dengan kebinasaan. Bukan orang yang memperbanyak amal-amal shalih yang kekal, dan dari contoh apa yang diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang meminta menemaninya di surga, beliau bersabda: “Tolonglah aku atas dirimu dengan banyak sujud.” Dan dari firman Allah Ta’ala: “Mereka sedikit tidur pada malam hari. Dan pada akhir malam mereka memohon ampunan.” (Adz-Dzariyat: 17-18) Al-Hasan berkata: “Mereka memanjangkan shalat hingga waktu sahur, kemudian mereka duduk meminta ampunan.” Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ikutkanlah antara haji dan umrah, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana tungku menghilangkan kotoran besi.” Dan beliau bersabda kepada orang yang meminta wasiat sesuatu untuk dipegang teguh: “Janganlah henti-hentinya lidahmu basah dari dzikir kepada Allah.”
Dan agama seluruhnya adalah memperbanyak ketaatan, dan makhluk yang paling dicintai Allah adalah yang paling banyak memperbanyak ketaatan.
Dalam hadits shahih qudsi: “Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada melaksanakan apa yang telah Aku wajibkan atasnya. Dan hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya. Maka jika Aku mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang dia mendengar dengannya, penglihatannya yang dia melihat dengannya, tangannya yang dia memukul dengannya, dan kakinya yang dia berjalan dengannya. Dengan-Ku dia mendengar, dengan-Ku dia melihat, dengan-Ku dia memukul, dan dengan-Ku dia berjalan. Dan jika dia meminta kepada-Ku, pasti Aku memberinya, dan jika dia meminta perlindungan kepada-Ku, pasti Aku melindunginya.”
Maka ini adalah balasan dan kemuliaan-Nya bagi orang-orang yang memperbanyak ketaatan-Nya, bukan bagi ahli fana yang tenggelam dalam syuhud rububiyah.
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada yang lain: “Hendaklah kamu memperbanyak sujud, karena tidaklah kamu bersujud kepada Allah satu sujud melainkan Allah mengangkat bagi kamu dengannya satu tingkatan, dan menghapuskan dari kamu dengannya satu kesalahan.”
Bab
Jalan ini dalam kehendak dan pencarian adalah serupa dengan jalan Jahmiyah dalam ilmu dan makrifat. Yang itu adalah peniadaan terhadap sifat-sifat dan tauhid, dan ini adalah peniadaan terhadap perintah dan penghambaan. Dan lihatlah kekerabatan dan persaudaraan ini di antara keduanya, bagaimana kesamaan di antara keduanya dalam lafadz, sebagaimana kesamaan di antara keduanya dalam makna. Yang itu adalah jalan peniadaan (nafi), dan ini adalah jalan fana. Yang itu meniadakan sifat-sifat Yang disembah, dan ini fana dari penghambaan-Nya.
Adapun peniadaan hamba-hamba khusus dan fana mereka, itu adalah perkara di balik peniadaan dan fana orang-orang itu, karena peniadaan mereka adalah terhadap sifat-sifat kekurangan, dan apa yang bertentangan dengan sifat-sifat kesempurnaan. Dan fana mereka adalah dari keinginan terhadap selain Allah, mencintainya, takut kepadanya, dan mengharapkannya. Maka fana mereka adalah dari segala yang bertentangan dengan perintah dan yang dicintai-Nya. Dan peniadaan mereka adalah terhadap segala yang bertentangan dengan kesempurnaan dan keagungan-Nya. Dan siapa yang memiliki furqan (pembeda) maka dia mengetahui ini dan itu, dan selain mereka tidak ada nilainya.
Penulis kitab Manazil – semoga Allah merahmatinya – sangat teguh dalam menetapkan nama-nama dan sifat-sifat, menentang Jahmiyah dari setiap sisi. Dia memiliki kitab Al-Faruq yang di dalamnya dia mengumpulkan hadits-hadits sifat dan atsar-atsarnya, dan tidak pernah didahului untuk membuat yang sepertinya. Dan kitab Dzammul Kalam Wa Ahlihi (Celaan terhadap Ilmu Kalam dan Ahlinya), jalannya di dalamnya adalah jalan yang terbaik. Dan kitab kecil tentang ushul ad-din (pokok-pokok agama), dia menempuh di dalamnya jalan ahli itsbat (penetapan sifat) dan meneguhkannya. Dia memiliki sikap-sikap yang terkenal melawan Jahmiyah, dan mereka berusaha membunuhnya kepada penguasa berkali-kali, dan Allah melindunginya dari mereka. Dan mereka menuduhnya dengan tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk) dan tajsim (menjadikan Allah berjasad), sesuai kebiasaan tuduhan palsu Jahmiyah dan Mu’tazilah terhadap Ahlus Sunnah dan ahli hadits, yang tidak berpihak kepada pendapat selain apa yang ditunjukkan oleh Kitab dan Sunnah.
Namun dia – semoga Allah merahmatinya – jalannya dalam suluk bertentangan dengan jalannya dalam nama-nama dan sifat-sifat. Karena dia tidak mendahulukan apa pun atas fana, dan melihatnya sebagai tujuan akhir yang dituju oleh salik, dan tanda yang dituju oleh musafir. Dan menguasai dirinya dzauq fana dan syuhud jam’ (kesatuan), dan besar kedudukannya di sisinya, dan luas isyarat-isyaratnya kepadanya, dan beragam jalan-jalan yang menghantarkan kepadanya, ilmu, keadaan, dan dzauq. Maka hal itu mengandung peniadaan dari penghambaan, yang tampak di halaman-halaman perkataannya, dan menyamai peniadaan Jahmiyah terhadap apa yang dituntut oleh ushul mereka dari peniadaan sifat-sifat.
Ketika dua bentuk peniadaan berkumpul pada seseorang yang berkumpul padanya dari kalangan para penempuh jalan spiritual, maka lahirlah dari keduanya perkataan tentang kesatuan wujud, yang mengandung pengingkaran terhadap Sang Pencipta, sifat-sifat-Nya, dan penghambaan kepada-Nya. Allah melindungi Abu Ismail dengan berpegang teguhnya pada jalan Salaf dalam menetapkan sifat-sifat, maka ia melihat dari puncak fana ke lembah persatuan di tanah hulul (inkarnasi), namun ia tidak menempuhnya. Karena berdirinya di puncaknya, dan pandangannya terhadap kawasan rusak tersebut, serta ajakannya kepada manusia untuk berdiri di puncak itu, maka kaum Ittihadiyah bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa ia bersama mereka dan dari mereka, padahal tidak demikian.
Yang menjelaskan kitabnya adalah orang yang paling keras dalam aliran persatuan, dan paling berlebihan di dalamnya serta keras kepala terhadap ahli pemisahan, yaitu Al-Afif At-Tilmsani. Ia menurunkan konsep “Al-Jam'” (pengumpulan) yang ditunjukkan oleh penulis Manazil kepada pengumpulan wujud, padahal ia tidak bermaksud demikian ketika menyebutkannya, melainkan hanya pengumpulan penyaksian. Namun lafazh-lafazh itu bersifat umum, dan menemukan hati yang penuh dengan paham persatuan, serta lisan yang fasih dan mampu mengungkapkan maksud. “Dan barangsiapa Allah tidak menjadikan baginya cahaya, maka tidak ada baginya cahaya” (Surah An-Nur: 40).
Bab: Taubat Golongan Pertengahan
Penulis berkata: Taubat golongan pertengahan adalah dari meremehkan kemaksiatan, dan itu adalah inti dari keberanian melawan Allah dan terang-terangan, serta murni berhias dengan pembelaan diri, dan membiarkan diri terputus.
Yang ia maksudkan adalah bahwa meremehkan kemaksiatan adalah dosa, sebagaimana menganggap banyak ketaatan adalah dosa. Orang yang mengenal Allah adalah orang yang kebaikannya kecil di matanya, dan dosanya besar pada pandangannya. Semakin kecil kebaikan di matamu, maka semakin besar di sisi Allah. Semakin besar dan agung di hatimu, maka semakin kecil dan remeh di sisi Allah. Sedangkan keburukanmu adalah sebaliknya. Barangsiapa mengenal Allah, hak-Nya, dan apa yang layak bagi keagungan-Nya dari penghambaan, maka kebaikannya akan sirna di hadapannya dan sangat kecil di matanya. Ia mengetahui bahwa kebaikan itu tidak cukup untuk menyelamatkannya dari azab-Nya, dan bahwa yang layak bagi keagungan-Nya dan pantas bagi-Nya dari penghambaan adalah perkara lain. Semakin banyak ia beramal, semakin ia menganggapnya sedikit dan kecil, karena semakin banyak ia beramal, semakin terbuka baginya pintu-pintu makrifat kepada Allah dan kedekatan kepada-Nya. Hatinya menyaksikan dari keagungan Allah subhanahu wa ta’ala dan kemuliaan-Nya apa yang membuatnya menganggap remeh semua amalnya, sekalipun amalan jin dan manusia. Jika amalan itu banyak di matanya dan ia menganggapnya besar, itu menunjukkan bahwa ia terhalang dari Allah, tidak mengenal-Nya dan apa yang layak bagi-Nya. Sesuai dengan pengetahuan ini dan pengetahuannya tentang dirinya, ia menganggap banyak dosanya dan besar di matanya, karena penyaksiannya terhadap kebenaran dan hak-haknya, serta kelalaiannya dalam menunaikannya, dan melaksanakannya dengan cara yang layak dan sesuai dengan apa yang dicintai dan diridhai Rabb dari segala sisi.
Jika ini telah dipahami, maka meremehkan kemaksiatan adalah inti dari keberanian terhadap Allah, dan ketidaktahuan tentang kadar siapa yang didurhakainya dan hak-Nya. Itu adalah terang-terangan karena jika ia meremehkan kemaksiatan dan menganggapnya kecil, maka perkaranya menjadi ringan baginya dan ringan di hatinya, dan itu adalah jenis terang-terangan.
Adapun ucapannya: “dan murni berhias dengan pembelaan diri,” maksudnya adalah membela diri dan menampakkan kebersihan dirinya, terutama jika ditambah dengan penyaksian hakikat dan berdalih dengan takdir, serta berkata: “Apa dosaku? Yang menggerakkanku adalah selain diriku, dan yang berbuat adalah selain diriku. Aku hanyalah seperti mayat di tangan orang yang memandikannya. Apa daya orang yang tidak punya daya, dan apa kuasa orang yang tidak punya kuasa?” Dan semacam ini yang mengandung keberanian terhadap Allah dan terang-terangan kepada-Nya, serta pembelaan diri, dan meremehkan dosa dan kemaksiatannya ketika ia menisbatkannya kepada hukum. Maka ia membiarkan diri terputus, yaitu memutuskan hubungan dengan Rabbnya dan terputus dari-Nya. Ia menjadi lawan Allah bersama dirinya dan syaitannya. Inilah keadaan orang-orang yang berdalih dengan takdir atas dosa-dosanya, karena mereka adalah lawan Allah azza wa jalla dan mereka bersama syaitan-syaitan dan hawa nafsu melawan Allah. Ini adalah puncak kejauhan, pengusiran, dan terputus dari Allah.
Jika engkau bertanya: Bagaimana taubat orang awam adalah dari menganggap banyak ketaatan, sedangkan taubat orang yang lebih khusus dan lebih tinggi tingkatannya adalah dari meremehkan kemaksiatan? Bukankah seharusnya sebaliknya?
Aku katakan: Golongan pertengahan karena lebih kuat dalam mencari aib diri dan amalan, dan lebih banyak mencari-carinya, maka tersingkap bagi mereka dari dosa dan kemaksiatan mereka apa yang tidak tersingkap bagi orang awam. Mereka bersungguh-sungguh membersihkan diri dari keburukan dan mencari cacat amalan. Maka meremehkan keburukan adalah keburukan mereka dan pemutus jalan mereka, sedangkan menganggap banyak kebaikan dan membesarkannya di hati golongan pertama adalah keburukan mereka dan pemutus jalan mereka. Maka ia menyebutkan apa yang paling khusus dan paling dominan pada masing-masing dari dua kelompok.
Bab: Taubat Para Khawash
Penulis berkata: Taubat para khawash adalah dari menyia-nyiakan waktu, karena itu membawa kepada kekurangan, memadamkan cahaya muraqabah, dan mengotori mata penyertaan.
Yang ia maksud dengan menyia-nyiakan waktu bukanlah menyia-nyiakannya dalam kesibukan kemaksiatan atau sia-sia, atau berpaling dari kewajiban dan fardhunya, karena jika mereka menyia-nyiakannya dengan makna ini, mereka tidak akan menjadi golongan khawash, bahkan itu adalah taubat orang awam itu sendiri. Waktu menurut kaum sufi lebih khusus daripada dalam bahasa Arab, hingga sebagian mereka berkata: waktu adalah Al-Haq (Allah), dan sebagian berkata: tenggelamnya gambaran hamba dalam wujud Al-Haq, mereka menunjuk kepada fana dalam hadhratul jam’ (kehadiran pengumpulan). Yang dominan dalam istilah mereka adalah menghadap kepada Allah dengan muraqabah, kehadiran dan fana dalam keesaan. Mereka berkata: ia adalah pemilik waktu bersama Allah. Mereka mengkhususkan waktu dengan nama ini sebagai pengkhususan lafazh umum pada sebagian individunya. Padahal setiap orang yang sibuk dengan perkara yang menjadi perhatiannya, fana dalam penyaksian dan pencariannya, ia punya waktu bersamanya, bahkan waktu-waktunya tenggelam di dalamnya.
Maka taubat mereka adalah dari menyia-nyiakan waktu khusus ini yang merupakan waktu wajd (kerinduan) yang benar dan keadaan yang benar bersama Allah yang tidak dikotori oleh selain-Nya.
Mungkin akan lewat padamu pembahasan lengkap tentang waktu dan perbedaan antara yang benar dan yang rusak di bagian selanjutnya insya Allah.
Maksudnya adalah bahwa menyia-nyiakan waktu yang benar mengajak kepada kekurangan, karena yang menjaganya naik di tangga-tangga kesempurnaan. Jika ia menyia-nyiakannya, ia tidak berdiam di tempatnya, bahkan turun ke tingkat-tingkat kekurangan. Jika tidak maju, maka ia mundur. Hamba itu berjalan tidak berhenti, entah ke atas atau ke bawah, entah ke depan atau ke belakang. Tidak ada dalam tabiat maupun syariat berhenti sama sekali. Tidak lain adalah perjalanan yang dilipat dengan sangat cepat menuju surga atau neraka, ada yang cepat dan lambat, ada yang maju dan mundur. Tidak ada yang berhenti di jalan sama sekali. Mereka hanya berbeda dalam arah perjalanan, kecepatan dan kelambatan. “Sesungguhnya ia adalah salah satu yang terbesar, sebagai peringatan bagi manusia, bagi siapa di antara kamu yang ingin maju atau mundur” (Surah Al-Muddatstsir: 35-37). Ia tidak menyebut yang berhenti, karena tidak ada tempat antara surga dan neraka, dan tidak ada jalan bagi penempuh selain kepada dua tempat itu sama sekali. Barangsiapa tidak maju ke sana dengan amal saleh, maka ia mundur ke sana dengan amal buruk.
Jika engkau berkata: Setiap orang yang bersungguh-sungguh dalam mencari sesuatu pasti mengalami berhenti dan kelesuan, kemudian bangkit untuk mencarinya.
Aku katakan: Memang begitu, tetapi yang berhenti punya dua keadaan: pertama, ia berhenti untuk mengistirahatkan dirinya dan mempersiapkannya untuk perjalanan, maka berhentinya ini adalah perjalanan, dan tidak membahayakannya. Karena setiap amalan ada semangatnya, dan setiap semangat ada kelesuan. Kedua, ia berhenti karena panggilan yang memanggilnya dari belakang dan penarik yang menariknya dari belakang. Jika ia memenuhinya, ia akan tertinggal. Jika Allah menolongnya dengan rahmat-Nya dan menunjukkan kepadanya keterbelakangan rombongan darinya dan ketinggalannya, ia bangkit dengan kebangkitan orang marah yang menyesal atas terputusnya, dan melompat serta berlari keras untuk mengejar rombongan. Jika ia terus bersama penyeru ketinggalan dan mendengarkannya, ia tidak rela mengembalikannya ke keadaan semula dari kelalaian dan memenuhi panggilan hawa nafsu, hingga mengembalikannya ke yang lebih buruk dan lebih rendah. Ini seperti kambuhnya penyakit yang parah setelah sembuh dari sakit, karena itu lebih berbahaya dan lebih sulit.
Kesimpulannya, jika Allah subhanahu wa ta’ala menolong hamba ini dengan tarikan dari-Nya dari tangan musuhnya dan menyelamatkannya, jika tidak, maka ia dalam kemunduran hingga mati, berjalan mundur, berbalik di tumitnya, atau membelakangi. Tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Yang terpelihara adalah yang dipelihara Allah.
Ucapannya: “dan memadamkan cahaya muraqabah.”
Maksudnya adalah bahwa muraqabah memberikan cahaya yang menyingkap hakikat makrifat dan penghambaan. Menyia-nyiakan waktu menutupi cahaya itu dan mengotori mata penyertaan bersama Allah. Karena pemilik waktu bersama Allah ada penyertaan dengan Allah, dan ia punya kebersamaan khusus dengan Allah sesuai dengan penjagaannya waktu bersama Allah. Jika ia bersama Allah, maka Allah bersamanya. Jika ia menyia-nyiakan waktunya, ia mengotori mata kebersamaan khusus ini dan terancam terputusnya penyertaan ini. Tidak ada yang lebih berbahaya bagi yang mengenal Allah selain menyia-nyiakan waktunya bersama Allah. Dikhawatirkan jika tidak segera kembali, penyia-nyiaan itu berlanjut hingga hari kiamat, maka penyesalannya lebih besar dari penyesalan orang lain, dan hijabnya dari Allah lebih keras dari hijab selainnya. Keadaannya mirip keadaan kaum yang diperintahkan masuk surga, hingga ketika melihatnya dan menyaksikan apa yang ada di dalamnya, wajah mereka dipalingkan darinya ke neraka. Maka taubat para khawash adalah dari menyia-nyiakan waktu mereka bersama Allah yang mengajak kepada perkara-perkara ini.
Bab: Tingkatan Taubat
Di atas ini ada tingkatan taubat lain yang lebih tinggi dan lebih khusus, yang tidak dikenal kecuali oleh para khawash yang mencintai, yang menganggap remeh semua amal, keadaan, dan perkataan mereka di hadapan yang mereka cintai. Mereka tidak pernah melihatnya kecuali dengan mata kekurangan dan merendahkannya. Mereka melihat urusan yang mereka cintai lebih agung dan tingkatannya lebih tinggi dari sekedar mereka ridha dengan diri dan amal mereka untuk-Nya. Mereka paling keras merendahkannya dan mencela. Jika mereka lalai dari kehendak yang dicintainya dari mereka dan tidak menunaikan hak-Nya, mereka bertaubat dari itu seperti taubat pelaku dosa besar. Taubat tidak pernah lepas dari mereka, dan taubat mereka lain warna dari taubat selainnya. “Dan di atas setiap orang yang berilmu ada Yang Maha Mengetahui” (Surah Yusuf: 76). Semakin bertambah cinta mereka kepada-Nya, semakin bertambah pengetahuan mereka tentang hak-Nya dan saksian kelalaian mereka. Karena itu taubat mereka menjadi besar. Karena itu ketakutan mereka lebih keras, dan celaan mereka terhadap diri lebih besar. Apa yang mereka taubkan darinya bisa jadi termasuk kebaikan besar orang lain.
Kesimpulannya, taubat para pecinta yang jujur yang mengenal Rabb mereka dan hak-Nya adalah taubat sejati, dan selain mereka terhalang darinya. Di atas taubat ini ada taubat lain yang lebih baik kita hindari pembahasannya.
Bab
Penulis Manazil berkata: Tingkatan taubat tidak sempurna kecuali dengan berakhir pada taubat dari selain Al-Haq, kemudian melihat illat (sebab) taubat, kemudian taubat dari melihat illat itu.
Taubat dari selain Allah adalah hamba keluar dengan hatinya dari menginginkan selain Allah ta’ala, maka ia menyembah-Nya sendiri tanpa sekutu dengan perintah-Nya dan meminta pertolongan-Nya. Maka ia menjadi sepenuhnya untuk-Nya dan dengan-Nya.
Ini adalah perkara yang tidak sah kecuali bagi yang dikuasai oleh kekuasaan cinta, maka hatinya dipenuhi dengan Allah, cinta kepada-Nya, pengagungan, ketundukan, kerendahan, kepatahan di hadapan-Nya, dan kebutuhan kepada-Nya.
Jika ini telah benar baginya, masih tersisa menurut mereka sisa lain yang merupakan illat dalam taubatnya, yaitu kesadarannya akan taubat itu, melihatnya, dan tidak fananya darinya. Itu dibandingkan dengan tingkatan dan keadaannya adalah dosa, maka ia bertaubat dari penglihatan ini.
Maka di sini ada tiga perkara: taubatnya dari selain Allah, penglihatannya terhadap taubat ini yang merupakan illatnya, dan taubatnya dari melihat penglihatan itu. Ini menurut kaum sufi adalah puncak yang tidak ada setelahnya, dan akhir yang hanya untuk khashul khawash. Demi Allah, sesungguhnya penglihatan hamba terhadap perbuatannya dan terhalangnya dengan itu dari Rabbnya, serta penyaksiannya terhadap itu adalah illat dalam jalannya yang mewajibkan taubat.
Adapun penglihatannya terhadap itu terjadi dengan nikmat Allah, karunia-Nya, kekuatan dan kuasa-Nya serta pertolongan-Nya, maka ini lebih sempurna dari ketiadaannya, dan ini lebih sempurna dari tingkatan yang mereka tuju, lebih sempurna penghambaan, dan lebih mengajak kepada cinta dan penyaksian nikmat. Karena mustahil menyaksikan nikmat atas sesuatu yang sama sekali tidak disadari oleh yang menyaksikan. Yang membawa mereka kepada itu adalah menempuh lembah fana dalam penyaksian, sehingga tidak menyaksikan bersama Al-Haq sebab, perantara, gambaran, atau perantara sama sekali.
Kami tidak mengingkari merasakan tingkatan ini, dan bahwa penempuh sampai kepadanya dan menemukan manisnya, wajd dan kelezatan yang tidak ia temukan pada selainnya sama sekali. Yang dituntut dari pemiliknya dan yang bersungguh-sungguh menujunya adalah perkara setelahnya, yaitu bahwa ini adalah kesempurnaan, dan ini lebih sempurna dari keadaan yang menyaksikan perbuatannya, melihatnya, melihat rinciannya, menyaksikannya keluar darinya dengan kehendak Allah, iradat-Nya dan pertolongan-Nya. Maka ia menyaksikan penghambaan dengan menyaksikan yang disembahnya. Keduanya adalah kekurangan. Kesempurnaannya adalah engkau menyaksikan penghambaan terjadi dengan nikmat Yang Disembah, karunia-Nya dan kehendak-Nya, maka terkumpul bagimu dua penyaksian. Jika engkau hilang dengan salah satunya dari yang lain, maka tingkatan itu adalah tingkatan taubat. Bukankah dalam ketiadaan dari penghambaan ada pelecehan terhadapnya?
Yang wajib adalah berhukum dalam itu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kepada hakikat iman, bukan kepada dzauq (rasa). Karena kami tidak mengingkari merasakan keadaan ini, tetapi kami mengingkari bahwa itu lebih sempurna dari selainnya. Mana isyarat dalam Al-Quran, atau Sunnah, atau perkataan pemimpin para arif dari kalangan Sahabat dan yang mengikuti mereka kepada fana ini, dan bahwa itu adalah kesempurnaan, dan bahwa penglihatan hamba terhadap perbuatannya dengan Allah, kekuatan-Nya, karunia-Nya dan penyaksiannya seperti itu adalah illat yang wajib bertaubat darinya?
Ini adalah hal yang sangat sulit diingkari dari kaum sufi, dan mereka menuduh yang mengingkarinya sebagai terhalang dari ahli pemisahan, dan bahwa ia tidak sampai ke tingkatan ini. Seandainya sampai, ia tidak akan mengingkarinya. Tidak ada dalam semua itu hujjah untuk membenarkan perkataan mereka, dan tidak ada jawaban atas tuntutan. Sungguh, yang terhalang ini menanyakan kepadamu tentang masalah syariat, dan apa yang kalian sebutkan bukan jawaban untuknya.
Demi Allah, ia melihat kalian terhalang dari keadaan yang lebih agung dari keadaan ini, dan tingkatan yang lebih tinggi darinya. Tidak ada dalam sekedar fana dan tenggelam dalam penyaksian Al-Qayyumiyyah (sifat Maha Berdiri Sendiri), dan menghilangkan sebab-sebab, illat, hikmah, dan perantara, banyak ilmu, makrifat, dan penghambaan. Bukankah makrifat sepenuhnya dan penghambaan adalah menyaksikan segala sesuatu sebagaimana adanya? Al-Quran semuanya penuh dengan ajakan hamba untuk berpikir tentang ayat-ayat, melihat keadaan makhluk, manusia melihat dirinya dan rincian keadaannya. Yang lebih khusus dari itu adalah ia melihat apa yang ia sediakan untuk esok, menelaah nikmat Allah kepadanya berupa iman, taufiq dan hidayah, mengingat itu, berpikir tentangnya, memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya. Ini tidak terjadi dengan fana bahkan dari melihat penglihatan dan menyaksikan penyaksian.
Kemudian ini tidak mungkin sama sekali. Karena jika kalian menjadikan penglihatannya terhadap taubatnya sebagai illat yang ia taubkan darinya, maka penglihatannya terhadap penglihatan itu juga illat yang mewajibkan taubat, dan seterusnya. Maka perkara tidak berakhir kecuali dengan hilangnya tamyiz (pembedaan) sama sekali, mabuk, dan terhapusnya yang bertentangan dengan penghambaan, apalagi menjadi puncak penghambaan.
Maka perhatikanlah sekarang rincian penghambaan dalam salat, bagaimana ia tidak sempurna kecuali dengan menyaksikan perbuatanmu yang apabila engkau tidak hadir di dalamnya maka hal itu merupakan kekurangan dalam penghambaan.
Ketika orang yang salat mengucapkan: Aku hadapkan wajahku kepada Zat yang menciptakan langit dan bumi dengan lurus, maka penghambaan dari ucapan ini adalah menyaksikan wajahnya, yaitu tujuan dan kehendaknya, dan menyaksikan hakikatnya, yaitu menghadapkan diri kepada Allah.
Kemudian ketika dia mengucapkan: Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidup dan matiku adalah untuk Allah Rabb semesta alam, maka penghambaan dari ucapan ini adalah menyaksikan salat dan ibadah yang dinisbahkan kepadanya untuk Allah. Seandainya dia tidak hadir di dalamnya, maka dia telah menisbahkan kepada Allah dengan lisannya sesuatu yang tidak hadir dalam kesadarannya dengan hatinya. Bagaimana mungkin ini lebih sempurna dan lebih tinggi daripada keadaan orang yang menghadirkan perbuatannya dan penghambaan, lalu menisbahkannya kepada Allah, dan menyaksikan bersama itu bahwa keduanya ada karena Allah? Dimana ini dibandingkan dengan keadaan orang yang tenggelam, fana, dan lenyap, yang telah gaib dengan yang disembahnya dari haknya, dan telah diambil darinya dan digaibkan?
Ya, paling tinggi keadaan ini adalah dia termasuk yang dimaafkan, adapun posisinya sebagai kedudukan paling tinggi dan paling mulia maka tidak.
Demikian pula ketika dia mengucapkan dalam bacaannya “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” maka penghambaan dari ucapan ini adalah memahami makna ibadah dan meminta pertolongan, menghadirkannya, mengkhususkannya untuk Allah, dan meniadakannya dari selain-Nya. Maka ini lebih sempurna daripada mengucapkan itu hanya dengan lisan semata.
Demikian pula ketika dia mengucapkan dalam rukuknya: Ya Allah, kepada-Mu aku rukuk, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri, tunduk kepada-Mu pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulangku, dan apa yang ditegakkan oleh kakiku. Bagaimana dia dapat melaksanakan penghambaan dari kalimat-kalimat ini sementara dia gaib dari perbuatannya, tenggelam dalam kefanaannya? Tidakkah yang tersisa hanyalah suara-suara yang mengalir di lisannya? Seandainya bukan karena udzur, maka ini bukan penghambaan.
Ya, melihat perbuatan-perbuatan ini dan berhenti padanya, dan terhalang dengannya dari Pemberi nikmat, Yang memberikan taufik dan menganugerahkannya adalah termasuk penyakit terbesar yang memutuskan. Allah berfirman: “Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: ‘Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislamanmu, sebenarnya Allah-lah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu orang-orang yang benar.'” (Surat Al-Hujurat ayat 17) Maka orang yang arif gaib dengan karunia Allah kepadanya dalam ketaatannya, bersama menyaksikan dan melihatnya. Orang yang jahil gaib dengannya dari melihat karunia Allah. Dan orang yang fana gaib dengan tenggelamnya dalam kefanaan dan menyaksikan sifat Qayyum dari menyaksikan perbuatan-perbuatannya, dan dia kurang. Dan Allah telah menjadikan untuk setiap sesuatu kadarnya.
Bab: Taubat dari Dosa adalah Wajib
Kita sebutkan beberapa perkara yang berkaitan dengan hukum-hukum taubat yang sangat dibutuhkan, dan tidak pantas bagi hamba untuk tidak mengetahuinya.
Diantaranya: bahwa mempercepat taubat dari dosa adalah wajib yang harus segera dilakukan, dan tidak boleh menundanya. Maka apabila menundanya, dia bermaksiat dengan penundaan tersebut. Ketika dia bertaubat dari dosa, masih ada taubat lain yang harus dilakukan, yaitu taubat dari menunda taubat. Jarang yang terlintas hal ini dalam pikiran orang yang bertaubat. Bahkan menurutnya ketika dia bertaubat dari dosa, tidak ada lagi yang tersisa atas dirinya. Padahal masih tersisa atas dirinya taubat dari menunda taubat. Tidak ada yang menyelamatkan dari ini kecuali taubat yang menyeluruh, dari dosa-dosa yang dia ketahui dan yang tidak dia ketahui. Sesungguhnya dosa-dosa yang tidak diketahui hamba lebih banyak daripada yang dia ketahui. Tidak bermanfaat baginya untuk tidak dimintai pertanggungjawaban atas dosa-dosa itu karena ketidaktahuannya jika dia mampu untuk mengetahui. Karena dia bermaksiat dengan meninggalkan ilmu dan amal, maka kemaksiatan dalam haknya lebih berat. Dalam Shahih Ibnu Hibban, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Syirik dalam umat ini lebih samar daripada jejak semut. Abu Bakar berkata: Bagaimana agar selamat darinya wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Hendaknya engkau mengucapkan: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat syirik kepada-Mu sedang aku mengetahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari apa yang tidak aku ketahui.”
Ini adalah permintaan ampunan dari apa yang Allah ketahui sebagai dosa, sedangkan hamba tidak mengetahuinya.
Dalam Shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam: bahwa beliau berdoa dalam salatnya: Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kebodohanku, dan kelebihanku dalam urusanku, dan apa yang Engkau lebih mengetahuinya dariku. Ya Allah, ampunilah kesungguhan dan main-mainku, kesalahanku dan kesengajaanku, dan semua itu ada padaku. Ya Allah, ampunilah apa yang telah aku dahulukan dan apa yang aku akhirkan, apa yang aku rahasiakan dan apa yang aku tampakkan, dan apa yang Engkau lebih mengetahuinya dariku. Engkaulah Tuhanku, tidak ada tuhan selain Engkau.
Dan dalam hadits yang lain: “Ya Allah, ampunilah dosaku seluruhnya, yang kecil dan yang besar, yang salah dan yang sengaja, yang tersembunyi dan yang terang-terangan, yang awal dan yang akhir.”
Pengumuman dan keseluruhan ini agar taubat mencakup apa yang diketahui hamba dari dosa-dosanya dan yang tidak dia ketahui.
Bab: Taubat dari Satu Dosa dengan Tetap Melakukan Dosa Lain
Apakah sah taubat dari satu dosa dengan tetap melakukan dosa lain?
Dalam hal ini ada dua pendapat ulama, dan keduanya adalah dua riwayat dari Imam Ahmad. Orang yang menyebutkan ijmak tentang sahnya taubat tersebut tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat, seperti An-Nawawi dan lainnya.
Masalah ini rumit dan mendalam, memerlukan dalil yang dapat memberikan keyakinan untuk memastikan salah satu dari dua pendapat. Mereka yang membenarkannya berargumen bahwa ketika Islam sah – yaitu taubat dari kekufuran – dengan tetap melakukan maksiat yang belum dia bertaubat darinya, maka demikian pula sah taubat dari satu dosa dengan tetap melakukan dosa lain.
Kelompok lain menjawab bahwa Islam memiliki kedudukan yang tidak dimiliki selainnya, karena kekuatannya dan berlakunya, dan terjadinya – secara ikutan dengan keislaman kedua orang tua atau salah satunya – bagi anak. Demikian pula terputusnya nasab anak dari ayahnya, atau kematian salah satu orang tuanya menurut salah satu dari dua pendapat. Demikian pula karena penawannya dan pemiliknya muslim menurut salah satu dari dua pendapat juga. Itu karena kekuatannya dan keinginan syariat terhadapnya, hingga terjadi tanpa kesengajaan bahkan secara ikutan.
Kelompok lain berargumen bahwa taubat adalah kembali kepada Allah dari pelanggaran kepada-Nya menuju ketaatan kepada-Nya. Kembali yang bagaimana bagi orang yang bertaubat dari satu dosa, dan tetap melakukan seribu dosa?
Mereka berkata: Allah tidak menghukum orang yang bertaubat karena dia telah kembali kepada ketaatan dan penghambaan kepada-Nya, dan bertaubat dengan taubat nashuha. Sedangkan orang yang tetap melakukan seperti apa yang dia bertaubat darinya – atau yang lebih besar – tidak kembali kepada ketaatan dan tidak bertaubat dengan taubat nashuha.
Mereka berkata: Karena orang yang bertaubat ketika bertaubat kepada Allah, telah hilang darinya nama pembangkang, seperti orang kafir ketika masuk Islam hilang darinya nama kafir. Adapun jika dia tetap melakukan dosa selain dosa yang dia bertaubat darinya maka nama kemaksiatan tidak lepas darinya, sehingga taubatnya tidak sah.
Inti masalahnya adalah apakah taubat dapat terbagi-bagi seperti kemaksiatan, sehingga dia bertaubat dari satu sisi tanpa sisi lain, seperti iman dan Islam?
Yang benar adalah dapat terbagi-bagi, karena sebagaimana taubat berbeda dalam kualitasnya, demikian pula berbeda dalam kuantitasnya. Seandainya hamba menunaikan satu kewajiban dan meninggalkan kewajiban lain, dia berhak mendapat hukuman atas apa yang ditinggalkannya tanpa apa yang dilakukannya. Demikian pula jika dia bertaubat dari satu dosa dan tetap melakukan dosa lain, karena taubat adalah kewajiban dari dua dosa, maka dia telah menunaikan salah satu dari dua kewajiban dan meninggalkan yang lain. Yang ditinggalkan tidak menyebabkan batalnya apa yang dilakukan, seperti orang yang meninggalkan haji dan menunaikan salat, puasa, dan zakat.
Kelompok lain menjawab hal ini bahwa taubat adalah satu perbuatan, maknanya adalah meninggalkan apa yang dibenci Allah, menyesalinya, dan kembali kepada ketaatan kepada-Nya. Jika tidak ada dengan sempurna maka tidak sah, karena ia adalah satu ibadah. Mendatangkan sebagiannya dan meninggalkan sebagian kewajibannya seperti mendatangkan sebagian ibadah wajib dan meninggalkan sebagiannya. Karena keterkaitan bagian-bagian dari satu ibadah satu sama lain lebih kuat daripada keterkaitan ibadah-ibadah yang berbeda jenis satu sama lain.
Penganut pendapat lain berkata: Setiap dosa memiliki taubat yang khusus untuknya, dan itu adalah kewajiban darinya, tidak terkait dengan taubat dari dosa lain, sebagaimana salah satu dari dua dosa tidak terkait dengan yang lain.
Pendapat yang saya yakini dalam masalah ini adalah bahwa taubat tidak sah dari satu dosa dengan tetap melakukan dosa lain yang sejenis dengannya. Adapun taubat dari satu dosa dengan melakukan dosa lain yang tidak ada kaitannya dan bukan dari jenisnya maka sah. Seperti jika dia bertaubat dari riba dan tidak bertaubat dari minum khamr misalnya, maka taubatnya dari riba sah. Adapun jika dia bertaubat dari riba kelebihan dan tidak bertaubat dari riba tempo dan tetap melakukannya, atau sebaliknya, atau bertaubat dari menggunakan hasyisy dan tetap minum khamr, atau sebaliknya maka taubatnya tidak sah. Dia seperti orang yang bertaubat dari zina dengan seorang wanita, sedangkan dia tetap melakukan zina dengan wanita lain tanpa bertaubat darinya. Atau bertaubat dari minum perasan anggur yang memabukkan, sedangkan dia tetap minum minuman memabukkan lainnya. Orang seperti ini sebenarnya tidak bertaubat dari dosa, tetapi hanya beralih dari satu jenis dosa ke jenis lain. Berbeda dengan orang yang beralih dari satu maksiat ke maksiat lain yang berbeda jenisnya, baik karena dosanya lebih ringan, atau karena dorongan tabiat sangat kuat kepadanya dan kekuatan hasrat menguasainya, atau karena sebab-sebabnya ada di hadapannya, tidak perlu mendatangkannya, berbeda dengan maksiat yang perlu mendatangkan sebab-sebabnya, atau karena teman-teman dan pergaulannya menguasainya sehingga mereka tidak membiarkannya bertaubat darinya, dan dia memiliki kedudukan dan kehormatan di antara mereka dengannya, maka dirinya tidak rela merusak kehormatannya dengan taubat. Sebagaimana dikatakan Abu Nuwas kepada Abu Al-Atahiyah ketika mencemoohnya karena keterbukaannya dalam maksiat:
Apakah menurutmu wahai Atahiyah … aku meninggalkan hiburan-hiburan itu Apakah menurutmu aku merusak … kehormatanku di hadapan kaum dengan pertapaan
Orang seperti ini jika bertaubat dari membunuh jiwa, mencuri harta orang yang terlindungi, memakan harta anak yatim, dan tidak bertaubat dari minum khamr dan berbuat keji, maka taubatnya sah dari apa yang dia bertaubat darinya, dan dia tidak dituntut karenanya. Dia tetap dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dia lakukan secara terus-menerus. Wallahu a’lam.
Bab: Hukum-Hukum Taubat
Di antara hukum-hukum taubat adalah: apakah disyaratkan dalam sahnya taubat untuk tidak kembali kepada dosa selamanya, ataukah itu bukan syarat?
Sebagian orang mensyaratkan tidak kembali kepada dosa, dan berkata: Apabila dia kembali kepadanya, maka jelaslah bahwa taubat itu batal dan tidak sah.
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa itu bukan syarat. Sahnya taubat bergantung pada meninggalkan dosa, menyesalinya, dan tekad yang kuat untuk tidak mengulanginya.
Jika taubat itu menyangkut hak manusia, apakah disyaratkan meminta kehalalan darinya? Dalam hal ini ada perincian – akan kami sebutkan insya Allah. Jika dia mengulanginya, dengan tekadnya saat taubat untuk tidak mengulanginya, maka dia seperti orang yang memulai maksiat, dan tidak batal taubatnya yang terdahulu.
Masalah ini dibangun atas satu pokok, yaitu jika hamba bertaubat dari dosa kemudian mengulanginya, apakah kembali kepadanya dosa yang telah dia bertaubat darinya kemudian mengulanginya, sehingga dia berhak mendapat hukuman atas dosa pertama dan terakhir jika dia mati dalam keadaan melakukannya? Ataukah hal itu telah batal sama sekali, sehingga tidak kembali kepadanya dosanya, dan dia hanya dihukum atas dosa terakhir ini?
Dalam pokok ini ada dua pendapat:
Satu kelompok berkata: Kembali kepadanya dosa yang pertama, karena rusaknya taubat dan batalnya dengan pengulangan.
Mereka berkata: Karena taubat dari dosa seperti Islam dari kekafiran. Orang kafir jika masuk Islam, Islamnya menghapus dosa kekafiran sebelumnya dan akibat-akibatnya. Jika dia murtad, kembali kepadanya dosa pertama bersama dosa murtad. Sebagaimana telah tetap dalam Shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa yang berbuat baik dalam Islam maka dia tidak dituntut dengan apa yang dilakukannya dalam jahiliyah. Dan barangsiapa yang berbuat buruk dalam Islam maka dia dituntut dengan yang pertama dan yang terakhir.” Ini adalah keadaan orang yang masuk Islam dan berbuat buruk dalam Islamnya. Diketahui bahwa murtad adalah termasuk perbuatan buruk yang paling besar dalam Islam. Jika dia dituntut setelahnya dengan apa yang darinya dalam keadaan kafirnya, dan Islam yang terjadi di antaranya tidak menggugurkannya, maka demikian pula taubat yang terjadi antara dua dosa tidak menggugurkan dosa sebelumnya, sebagaimana tidak mencegah dosa sesudahnya.
Mereka berkata: Karena sahnya taubat disyaratkan dengan kesinambungannya dan mati dalam keadaan taubat. Sesuatu yang digantungkan pada syarat tidak ada ketika tidak ada syaratnya, sebagaimana sahnya Islam disyaratkan dengan kesinambungannya dan mati dalam keadaan Islam.
Mereka berkata: Taubat adalah wajib yang terus menerus sepanjang umur. Waktunya adalah sepanjang umur, karena dia wajib meneruskan hukumnya sepanjang umurnya. Taubat terhadap umur seperti menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa di siang hari. Jika dia menahan diri sebagian besar siang kemudian membatalkan penahanan dirinya dengan hal-hal yang membatalkan, maka batallah puasanya sebelumnya dan tidak dianggap, dan dia seperti orang yang tidak menahan diri sedikitpun di harinya.
Mereka berkata: Yang menunjukkan hal ini adalah hadits shahih, yaitu sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya seorang hamba beramal dengan amalan penduduk surga hingga tidak ada antara dia dan surga kecuali satu hasta, lalu takdir mendahuluinya, maka dia beramal dengan amalan penduduk neraka lalu dia memasukinya.” Ini lebih umum dari amal kedua ini berupa kekafiran yang mewajibkan kekal, atau maksiat yang mewajibkan masuk neraka. Karena dia tidak berkata “lalu dia murtad dan meninggalkan Islam”, tetapi hanya mengabarkan bahwa dia beramal dengan amalan yang mewajibkan baginya neraka. Dalam sebagian Sunan: “Sesungguhnya seorang hamba beramal dengan ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun, ketika mendekati kematian dia berbuat curang dalam wasiatnya lalu masuk neraka.” Akhir yang buruk lebih umum dari akhir dengan kekafiran atau maksiat. Dan amalan tergantung akhirnya.
Jika dikatakan: Ini mengharuskan terhapusnya kebaikan dengan keburukan, dan ini adalah pendapat Muktazilah. Al-Quran dan Sunnah telah menunjukkan bahwa kebaikan yang menghapus keburukan bukan sebaliknya. Sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan” (Surat Hud ayat 114) dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Muadz: “Bertakwalah kepada Allah dimanapun engkau berada, iringilah keburukan dengan kebaikan niscaya menghapusnya, dan berlakulah kepada manusia dengan akhlak yang baik.”
Dijawab: Al-Quran dan Sunnah telah menunjukkan penimbangan, dan terhapusnya kebaikan dengan keburukan. Maka janganlah sebagian kitab Allah dibenturkan dengan sebagian lainnya, dan jangan menolak Al-Quran hanya karena Muktazilah mengatakannya – perbuatan ahli hawa nafsu dan fanatik. Tetapi kita terima kebenaran dari siapapun yang mengatakannya, dan kita tolak kebatilan atas siapapun yang mengatakannya.
Adapun tentang penimbangan (amal): disebutkan dalam Surat Al-A’raf, Al-Anbiya’, Al-Mu’minun, Al-Qari’ah, dan Al-Haqqah.
Adapun tentang penggugur (pahala), Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan janganlah kamu membatalkan amal-amalmu.” (Surat Muhammad: 33). Tafsir pembatalan di sini adalah dengan murtad karena itu adalah pembatal yang paling besar, bukan karena pembatal terbatas padanya saja. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membatalkan sedekah-sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima).” (Surat Al-Baqarah: 264). Maka kedua hal tersebut adalah dua sebab yang muncul kemudian pada sedekah lalu membatalkannya. Allah Subhanahu menyerupakan batalnya sedekah dengan sebutan dan menyakiti dengan keadaan orang yang bersedekah karena riya’ dalam hal batalnya sedekah masing-masing dari keduanya. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata keras kepadanya sebagaimana kerasnya (ucapan) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, (yang demikian itu) supaya tidak sia-sia amalmu, sedang kamu tidak menyadari.” (Surat Al-Hujurat: 2). Dan dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka gugurlah amalnya.” Dan Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata kepada istri Zaid bin Arqam yang telah melakukan jual beli ‘inah: “Beritahu Zaid bahwa ia telah menggugurkan jihadnya bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali jika ia bertobat.” Ahmad telah menegaskan hal ini dalam satu riwayat, ia berkata: Seyogyanya bagi seorang hamba untuk menikah jika ia khawatir pada dirinya, maka ia berhutang dan menikah, agar tidak terjerumus dalam yang terlarang sehingga menggugurkan amalnya. Jika telah ditetapkan kaidah syariat bahwa di antara kejahatan ada yang menggugurkan kebaikan berdasarkan ijma’, dan di antaranya ada yang menggugurkannya berdasarkan nash, maka boleh jadi kejahatan kembali kepada dosa menggugurkan kebaikan tobat, sehingga tobat menjadi seakan-akan tidak pernah ada, maka bertemulah dua amal tersebut dan tidak ada penghalang di antara keduanya, sehingga pengaruh ada pada keduanya sekaligus.
Mereka berkata: Sungguh Al-Quran, Sunnah, dan ijma’ salaf telah menunjukkan tentang penimbangan, dan manfaatnya adalah mempertimbangkan yang lebih berat, sehingga pengaruh dan amal ada padanya tanpa yang lebih ringan. Ibnu Mas’ud berkata: Manusia akan dihisab pada hari kiamat, barangsiapa kejahatan lebih banyak dari kebaikannya walau satu saja, ia masuk neraka, dan barangsiapa kebaikannya lebih banyak dari kejahatannya walau satu saja, ia masuk surga. Kemudian ia membaca: “Maka barangsiapa berat timbangan (kebaikan)nya, mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa ringan timbangan (kebaikan)nya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri.” (Surat Al-A’raf: 8-9). Kemudian ia berkata: Sesungguhnya timbangan itu ringan atau berat dengan seberat biji. Ia berkata: Dan barangsiapa kebaikan dan kejahatannya sama, maka ia termasuk penghuni A’raf.
Berdasarkan ini: apakah yang lebih berat menggugurkan yang lebih ringan sehingga menjadikannya seakan-akan tidak ada, ataukah menggugurkan apa yang seimbang dengannya dalam penimbangan dan tersisa pengaruh untuk kadar yang lebih? Dalam hal ini ada dua pendapat bagi yang mengatakan penimbangan yang darinya dibangun bahwa jika kebaikan lebih berat dari kejahatan walau satu misalnya, apakah yang lebih berat menolak yang lebih ringan seluruhnya sehingga diberi pahala atas semua kebaikan, ataukah gugur dari kebaikan apa yang seimbang dengan kejahatan sehingga tidak diberi pahala atasnya dan tidak dihukum atas kejahatan tersebut, lalu tersisa kadar lebihan yang tidak ada pembandingnya sehingga diberi pahala atasnya saja?
Dan prinsip ini memiliki dua pendapat bagi penganut penimbangan.
Demikian juga jika kejahatan lebih berat walau satu, apakah masuk neraka karena satu yang selamat dari pembanding itu, atau karena semua kejahatan yang lebih berat? Berdasarkan dua pendapat tersebut, semua ini berdasarkan prinsip penganut ta’lil dan hukum.
Adapun berdasarkan prinsip Jabariyah yang menafikan ta’lil, hukum dan sebab-sebab serta tuntutannya terhadap pahala dan siksa, maka urusan menurut mereka kembali kepada kehendak murni, tanpa mempertimbangkan sesuatu dari itu, dan tidak diketahui menurut mereka apa yang akan Allah perbuat, bahkan boleh menurut mereka untuk menghukum orang yang kebaikannya lebih berat dan memberi pahala kepada orang yang kejahatannya lebih berat, dan memasukkan dua orang ke neraka padahal keduanya sama dalam amal, dan salah satunya di tingkat bawah yang lain, dan mengampuni Zaid dan menghukum Amr padahal keduanya sama dari segala sisi, dan memuliakan orang yang tidak pernah mentaati-Nya dan menyiksa orang yang tidak pernah bermaksiat kepada-Nya, karena menurut mereka tidak ada sebab, tidak ada hikmah, tidak ada ‘illah, tidak ada penimbangan, tidak ada penggugur, dan tidak ada saling tolak antara kebaikan dan kejahatan, dan ketakutan terhadap orang yang berbuat baik dan yang berbuat jahat sama saja, karena boleh menyiksa keduanya, dan setiap yang dimungkinkan terjadi bagi-Nya maka boleh terjadi padanya, tidak diketahui kemustahilannya kecuali dengan berita Rasul bahwa itu tidak akan terjadi, maka mustahil terjadinya karena kesesuaian beritanya dengan ilmu Allah Azza wa Jalla setelah terjadinya.
Pasal: Perbedaan Pendapat tentang Syarat Tidak Kembali kepada Dosa
Pasal
Kelompok lain berargumen – yaitu mereka yang mengatakan bahwa tidak kembali kepadanya dosa yang ia telah bertobat darinya dengan membatalkan tobat – bahwa dosa tersebut telah terangkat dengan tobat, dan menjadi seperti yang tidak ia kerjakan, dan seakan-akan tidak pernah ada, sehingga tidak kembali kepadanya setelah itu, dan yang kembali hanyalah dosa yang baru bukan yang lalu.
Mereka berkata: Dan tidak disyaratkan dalam sahnya tobat penjagaan sampai mati, bahkan jika ia menyesal dan berhenti serta bertekad untuk meninggalkan, terhapuslah darinya dosa tersebut hanya dengan itu, maka jika ia membuatnya lagi, ia membuat dosanya yang baru.
Mereka berkata: Maka ini tidak seperti kekufuran yang menggugurkan amal, karena kekufuran memiliki urusan lain, dan karena itu menggugurkan semua kebaikan, sedangkan kembali kepada dosa tidak menggugurkan kebaikan yang mendahuluinya.
Mereka berkata: Dan tobat termasuk kebaikan yang terbesar, andai kembali kepada dosa membatalkannya pasti membatalkan kebaikan lainnya, dan ini jelas batil, dan ini menyerupai mazhab Khawarij yang mengkafirkan dengan dosa, dan Mu’tazilah yang mengekalkan dalam neraka dengan dosa besar yang didahului ribuan kebaikan, karena kedua kelompok sepakat tentang kekalnya pelaku dosa besar dalam neraka, tetapi Khawarij mengkafirkan mereka dan Mu’tazilah memfasikkan mereka, dan kedua mazhab ini batil dalam agama Islam, menyelisihi yang dinukilkan dan yang dipikirkan serta tuntutan keadilan. “Sesungguhnya Allah tidak menganiaya walau seberat zarrah, dan jika ada kebajikan, niscaya Allah melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (Surat An-Nisa’: 40). Mereka berkata: Dan sungguh Imam Ahmad telah menyebutkan dalam Musnadnya secara marfu’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang sering tergoda lagi banyak bertobat.”
Saya katakan: Dialah yang setiap kali tergoda dengan dosa ia bertobat darinya, andai kembalinya membatalkan tobatnya pasti ia tidak dicintai oleh Rabb, bahkan itu lebih mendorong kepada kemurkaan-Nya.
Mereka berkata: Dan sungguh Allah Subhanahu menggantungkan penerimaan tobat dengan istighfar dan tidak berkeras hati, bukan dengan tidak kembali, maka Allah Ta’ala berfirman: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (Surat Ali ‘Imran: 135). Dan berkeras hati adalah menetapkan hati untuk melakukan dosa kapan saja ia mendapatkannya, maka inilah yang mencegah ampunannya.
Mereka berkata: Adapun keberlangsungan tobat adalah syarat dalam sahnya kesempurnaan dan manfaatnya, bukan syarat dalam sahnya yang telah lewat darinya, dan tidak seperti itu ibadah-ibadah seperti puasa satu hari dan bilangan rakaat shalat, karena itu adalah satu ibadah, tidak sah diterima kecuali dengan mendatangkan semua rukunnya dan bagian-bagiannya, adapun tobat maka ia adalah ibadah-ibadah yang beragam dengan beragamnya dosa, maka setiap dosa memiliki tobat yang mengkhususkannya, maka jika datang dengan satu ibadah dan meninggalkan yang lain, tidaklah yang ditinggalkan mewajibkan batalnya apa yang diperbuat, sebagaimana telah diuraikan sebelumnya.
Bahkan serupa dengan ini adalah berpuasa dari Ramadhan dan berbuka darinya tanpa udzur, apakah yang berbuka darinya membatalkan pahala yang dipuasakannya?
Bahkan serupa dengan orang yang shalat dan tidak puasa, atau berzakat dan tidak haji.
Inti masalah adalah bahwa tobat yang terdahulu adalah kebaikan, dan kembali kepada dosa adalah kejahatan, maka kembalinya tidak membatalkan kebaikan ini, sebagaimana tidak membatalkan kebaikan yang bersamaan dengannya.
Mereka berkata: Dan ini berdasarkan prinsip-prinsip Ahlus Sunnah lebih jelas, karena mereka sepakat bahwa satu orang dapat memiliki kewalian kepada Allah dan permusuhan dari dua sisi yang berbeda, dan menjadi dicintai oleh Allah dan dibenci oleh-Nya dari dua sisi juga, bahkan dapat ada padanya iman dan nifaq, dan iman dan kufur, dan ia lebih dekat kepada salah satunya daripada yang lain, maka ia menjadi golongan itu, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada kepada keimanan.” (Surat Ali ‘Imran: 167). Dan Allah berfirman: “Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesuatu).” (Surat Yusuf: 106). Ia menetapkan bagi mereka keimanan kepada-Nya dengan berdampingan dengan kemusyrikan, maka jika bersama kemusyrikan ini ada pendustaan terhadap rasul-rasul-Nya, tidak bermanfaat bagi mereka apa yang ada pada mereka dari keimanan kepada Allah, dan jika bersamanya ada pembenaran terhadap rasul-rasul-Nya, dan mereka melakukan jenis-jenis kemusyrikan yang tidak mengeluarkan mereka dari keimanan kepada rasul-rasul dan hari akhir, maka mereka ini berhak mendapat ancaman lebih besar dari hak pelaku dosa besar.
Dan kemusyrikan mereka ada dua macam: musyrik yang tersembunyi dan musyrik yang jelas, maka yang tersembunyi mungkin diampuni, adapun yang jelas maka Allah tidak mengampuninya kecuali dengan tobat darinya, karena Allah tidak mengampuni berbuat syirik kepada-Nya.
Dengan prinsip ini Ahlus Sunnah menetapkan masuknya pelaku dosa besar ke neraka kemudian keluarnya dari sana dan masuknya ke surga, karena berdiri pada mereka dua sebab.
Jika telah tetap ini, maka orang yang kembali kepada dosa dibenci oleh Allah dari sisi kembali kepada dosa, dicintai oleh-Nya dari sisi tobat dan kebaikannya yang terdahulu, maka Allah Subhanahu menertibkan atas setiap sebab pengaruhnya dan sebabnya dengan keadilan dan hikmah, dan tidak menganiaya seberat zarrah. “Dan Tuhanmu sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Nya.” (Surat Fushilat: 46).
Pasal
Dan jika kejahatan barunya menenggelamkan kebaikan lamanya dan membatalkannya, kemudian ia bertobat darinya dengan tobat nashuha yang ikhlas, kembalilah kepadanya kebaikannya, dan tidak menjadi hukumnya seperti hukum orang yang membuatnya baru, bahkan dikatakan kepadanya: Engkau bertobat atas apa yang telah engkau lakukan dari kebaikan, maka kebaikan yang engkau lakukan dalam Islam lebih besar dari kebaikan yang dilakukan oleh orang kafir dalam kekufurannya dari memerdekakan, bersedekah, dan menyambung silaturahmi. Dan sungguh Hakim bin Hizam berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang memerdekakan yang aku lakukan di masa Jahiliah, dan sedekah yang aku berikan, dan silaturahmi yang aku sambung, apakah aku mendapat pahala dalam hal itu? Maka beliau bersabda: Engkau masuk Islam atas apa yang telah engkau lakukan dari kebaikan.” Dan itu karena keburukan yang berada di antara dua ketaatan telah terangkat dengan tobat, dan menjadi seakan-akan tidak pernah ada, maka bertemulah dua ketaatan dan berkumpul. Wallahu a’lam.
Pasal
Di antara hukum tobat adalah bahwa pelaku maksiat jika terhalang antara dirinya dan sebab-sebab maksiat, dan tidak mampu melakukannya sehingga tidak mungkin terjadi darinya, apakah sah tobatnya? Dan ini seperti pendusta dan penuduh, dan saksi palsu jika lidahnya dipotong, dan pezina jika dikebiri, dan pencuri jika keempat anggotanya dipotong, dan pemalsu jika tangannya dipotong, dan orang yang sampai pada batas hilang dorongannya terhadap maksiat yang ia lakukan.
Dalam hal ini ada dua pendapat manusia:
Sekelompok berkata: Tidak sah tobatnya, karena tobat hanya bagi orang yang dapat melakukan dan meninggalkan, maka tobat dari yang mungkin, bukan dari yang mustahil, dan karena itu tidak dibayangkan tobat dari memindahkan gunung dari tempatnya, dan mengeringkan lautan, dan terbang ke langit, dan semacamnya.
Mereka berkata: Dan karena tobat adalah menyelisihi dorongan jiwa dan mengabulkan dorongan kebenaran, dan tidak ada dorongan jiwa di sini, karena ia tahu mustahilnya perbuatan darinya.
Mereka berkata: Dan karena ini seperti orang yang dipaksa untuk meninggalkan, yang dibawa secara paksa, dan seperti ini tidak sah tobatnya.
Mereka berkata: Dan dari yang tetap dalam fitrah dan akal manusia bahwa tobat orang bangkrut dan korban bencana adalah tobat yang tidak diperhitungkan, dan mereka tidak dipuji karenanya, bahkan mereka menyebutnya tobat kebangkrutan dan tobat bencana. Penyair berkata:
“Aku kembali dari tobat sambil bertanya / Aku dapati ia tobat kebangkrutan”
Mereka berkata: Dan yang menunjukkan ini juga adalah bahwa nash-nash yang berurutan dan berturut-turut telah menunjukkan bahwa tobat saat penyaksian tidak bermanfaat, karena ia tobat karena terpaksa bukan pilihan. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya tobat di sisi Allah hanyalah bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, kemudian mereka bertobat dengan segera, maka mereka itulah yang Allah menerima tobatnya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: ‘Sesungguhnya saya bertobat sekarang.’ Dan tidak (pula diterima tobat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Mereka itulah yang telah Kami sediakan untuk mereka azab yang pedih.” (Surat An-Nisa’: 17-18). Dan kejahilan di sini adalah kejahilan amal, meskipun ia tahu tentang keharaman. Qatadah berkata: Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sepakat bahwa setiap maksiat kepada Allah maka ia adalah kejahilan, sengaja atau tidak, dan setiap yang bermaksiat kepada Allah maka ia bodoh.
Adapun tobat dengan segera, maka jumhur mufassirin berpendapat bahwa ia adalah tobat sebelum penyaksian. Ikrimah berkata: Sebelum kematian, dan Ad-Dhahhak berkata: Sebelum melihat malaikat maut, dan As-Suddi dan Al-Kalbi berkata: Bahwa ia bertobat dalam kesehatannya sebelum sakit kematiannya. Dan dalam Musnad dan lainnya dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah menerima tobat hamba selama belum berkumur-kumur.” Dan dalam naskah Darraj Abu Al-Haitsam dari Abu Sa’id secara marfu’: “Sesungguhnya setan berkata: Demi kemuliaan-Mu wahai Rabb, aku tidak akan berhenti menyesatkan hamba-hamba-Mu selama roh mereka masih dalam jasad mereka. Maka Rabb Azza wa Jalla berfirman: Demi kemuliaan-Ku dan keagungan-Ku dan ketinggian tempat-Ku, aku tidak akan berhenti mengampuni mereka selama mereka memohon ampun kepada-Ku.”
Maka ini adalah urusan orang yang bertobat dengan segera, adapun jika jatuh dalam sakaratul maut lalu berkata: Sesungguhnya aku bertobat sekarang, tidak diterima tobatnya, dan itu karena ia tobat karena terpaksa bukan pilihan, maka ia seperti tobat setelah terbitnya matahari dari barat, dan hari kiamat, dan saat menyaksikan azab Allah.
Mereka berkata: Dan karena hakikat tobat adalah menahan diri dari perbuatan yang menjadi tempat larangan, dan menahan hanya dari urusan yang diperhitungkan, adapun yang mustahil maka tidak dibayangkan menahan diri darinya. Dan karena tobat adalah berhenti dari dosa, dan ini tidak dibayangkan darinya melakukan hingga dimungkinkan darinya berhenti.
Mereka berkata: Dan karena dosa adalah tekad yang kuat untuk melakukan yang haram, yang digabungkan dengannya perbuatannya yang diperhitungkan, dan tobat darinya adalah tekad yang kuat untuk meninggalkan yang diperhitungkan, yang digabungkan dengannya meninggalkan, dan tekad pada yang tidak diperhitungkan mustahil, dan meninggalkan dalam hak ini adalah darurat, bukan tekad pada yang tidak diperhitungkan, bahkan ia seperti meninggalkan terbang ke langit, dan memindahkan gunung dan lain itu.
Pendapat kedua – dan inilah yang benar – bahwa tobatnya sah, mungkin, bahkan terjadi, karena rukun-rukun tobat terkumpul padanya, dan yang diperhitungkan baginya darinya adalah penyesalan. Dan dalam Musnad secara marfu’: “Penyesalan adalah tobat.” Maka jika penyesalannya terhadap dosa dan menyalahkan dirinya atasnya terwujud, maka ini adalah tobat. Dan bagaimana sah dicabut tobat darinya padahal penyesalannya terhadap dosa kuat dan menyalahkan dirinya atasnya? Apalagi yang mengikuti itu dari tangisannya dan kesedihannya dan ketakutannya, dan tekadnya yang kuat, dan niatnya bahwa seandainya ia sehat dan perbuatan mungkin baginya, ia tidak akan melakukannya.
Jika pembuat syariat telah menetapkan orang yang tidak mampu melakukan ketaatan pada kedudukan yang sama dengan orang yang melakukannya, apabila niatnya benar, sebagaimana sabda Nabi dalam hadis shahih: “Apabila seorang hamba sakit atau bepergian, maka ditulis baginya amalan yang biasa ia kerjakan ketika sehat dan mukim.” Dan dalam hadis shahih juga dari beliau: “Sesungguhnya di Madinah ada suatu kaum, tidaklah kalian berjalan atau melewati lembah melainkan mereka bersama kalian.” Para sahabat bertanya: “Padahal mereka di Madinah?” Rasulullah menjawab: “Padahal mereka di Madinah, tetapi uzur menahan mereka.” Dan terdapat hadis-hadis serupa. Maka menetapkan orang yang tidak mampu berbuat maksiat—yang meninggalkannya karena terpaksa dengan niatnya meninggalkannya secara sukarela seandainya ia mampu—pada kedudukan orang yang meninggalkannya dengan pilihan sendiri adalah lebih layak.
Yang memperjelas hal ini adalah bahwa kerusakan (mafsadah) dosa yang diikuti dengan ancaman timbul dari tekad untuk melakukannya di suatu waktu dan dari perbuatannya di waktu lain, sedangkan sumber kerusakan tersebut tidak ada pada orang yang tidak mampu ini, baik perbuatan maupun tekad. Dan hukuman mengikuti kerusakan.
Juga, orang ini tidak mampu melakukan perbuatan, tetapi tidak berarti tidak mampu untuk berangan-angan dan berkeinginan. Jika ia berangan-angan dan berharap seandainya bisa melakukan dosa itu, dan niatnya adalah jika ia sehat maka akan melakukannya, maka tobatnya adalah dengan meninggalkan keinginan dan angan-angan ini, serta bersedih atas kehilangannya. Karena sikap bersikeras (israr) terbayangkan terjadi padanya secara pasti, maka terbayangkan pula terjadi pada dirinya lawannya, yaitu tobat. Bahkan tobat lebih layak untuk dimungkinkan dan dibayangkan daripada sikap bersikeras, dan ini jelas.
Perbedaan antara hal ini dengan orang yang menyaksikan (kematian) dan orang yang telah memasuki hari kiamat adalah bahwa taklif (pembebanan syariat) telah terputus dengan penyaksian dan datangnya hari kiamat, sedangkan tobat hanya terjadi pada masa taklif. Adapun orang yang tidak mampu ini, taklif belum terputus darinya. Perintah dan larangan tetap berlaku baginya, dan menahan diri dari angan-angan dan keinginan serta penyesalan atas kehilangannya adalah sesuatu yang terbayangkan darinya, dan mengganti itu semua dengan penyesalan dan kesedihan atas perbuatannya. Wallahu a’lam.
Pasal
Di antara hukum-hukum tobat adalah bahwa orang yang terlanjur dalam dosa dan bertekad untuk bertobat darinya, tetapi tidak mungkin bertobat darinya kecuali dengan melakukan sebagiannya, seperti orang yang telah memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram, kemudian bertekad untuk bertobat sebelum mencabut yang merupakan bagian dari persetubuhan, dan seperti orang yang berada di tengah tanah ghasab (rampasan), lalu bertekad untuk bertobat, dan tidak mungkin kecuali dengan keluar, yang merupakan berjalan di dalamnya dan bertindak. Maka bagaimana ia bertobat dari yang haram dengan yang haram sepertinya? Dan apakah tobat dari yang haram dengan yang haram itu bisa dipahami?
Hal ini membingungkan sebagian orang, hingga mendorongnya untuk mengatakan bahwa taklif gugur darinya dalam perbuatan ini yang dengannya ia melepaskan diri dari yang haram.
Ia berkata: Karena tidak mungkin ia diperintahkan melakukan sesuatu yang haram, padahal hal itu telah menjadi jalan tertentu baginya untuk keluar dari yang haram, tidak mungkin ia keluar kecuali dengannya, maka tidak ada hukum sama sekali dalam perbuatan ini, dan ia seperti pengampunan (afw) yang tidak masuk ke dalam taklif.
Sekelompok orang berkata: Bahkan itu haram dan wajib sekaligus, maka ia memiliki dua sisi, diperintahkan dari satu sisi dan dilarang dari sisi lainnya. Ia diperintahkan darinya dari sisi menjadi jalan tertentu untuk keluar dari yang haram, dan dari sisi ini ia wajib. Dan ia dilarang dari sisi merupakan persentuhan dengan yang haram, dan dari sisi ini ia haram. Maka ia berhak mendapat pahala dan hukuman karenanya.
Mereka berkata: Dan tidak mustahil perbuatan dalam syariat memiliki dua sisi yang berbeda, seperti menyibukkan diri dari yang haram dengan yang mubah. Maka yang mubah itu, jika kita memandang zatnya—dengan tidak mempertimbangkan meninggalkan yang haram—kita memutuskan kebolehannya. Dan jika kita mempertimbangkannya dari sisi meninggalkan yang haram, ia menjadi wajib.
Ya, batasnya adalah ia tidak menentukan satu yang mubah tanpa yang mubah lain, sehingga menjadi wajib yang ditakhlirkan (dipilih).
Mereka berkata: Begitu juga shalat di rumah yang dighasab, ia haram dan wajib, dan menutup aurat dengan kain sutera seperti itu juga haram dan wajib, dari dua sisi yang berbeda.
Yang benar adalah bahwa pencabutan ini dan keluar dari tanah itu adalah tobat, bukan haram, karena ia diperintahkan, dan mustahil diperintahkan melakukan yang haram. Adapun pencabutan—yang merupakan bagian dari persetubuhan—adalah haram dengan niat untuk berlezat-lezat dengannya dan melengkapi persetubuhan. Adapun pencabutan yang diniatkan untuk meninggalkan yang haram dan memutus kelezatan maksiat, maka tidak ada dalil yang mengharamkannya, tidak dari nash, ijma’, maupun qiyas yang shahih yang mempersamakan cabang dan asal dalam illat hukum.
Dan mustahil peristiwa ini tidak memiliki hukum Allah padanya, dan hukum Allah padanya adalah perintah untuk mencabut secara pasti, kalau tidak maka melanggengkan (persetubuhan) itu mubah, dan itu adalah mustahil itu sendiri. Begitu juga keluar dari tanah yang dighasab itu diperintahkan, dan hanya gerakan dan tindakan di milik orang lain itu haram jika dilakukan dengan cara mengambil manfaat darinya yang mengandung madharat pemiliknya. Adapun jika tujuannya adalah meninggalkan mengambil manfaat dan menghilangkan madharat dari pemilik, maka Allah dan Rasul-Nya tidak mengharamkan itu, dan tidak ada dalil yang menunjukkan pengharamannya dari pertimbangan yang shahih atau qiyas yang shahih.
Dan mengqiyaskannya pada perjalanan orang yang melanggengkan ghasab, dan mengqiyaskan pencabutan orang yang bertobat pada pencabutan orang yang melanggengkan adalah qiyas yang paling rusak dan paling jelas kebatalannya. Kami tidak mengingkari bahwa satu perbuatan memiliki dua sisi, tetapi jika larangan dan perintah terhadapnya terbukti, maka mempertimbangkan dua sisinya mungkin. Karena pembuat syariat memerintahkan menutup aurat dan melarang memakai sutera, maka orang yang menutup auratnya dengan sutera telah melakukan dua perkara, sehingga perbuatannya memiliki dua sisi.
Adapun tempat perselisihan, maka tidak terbukti padanya larangan terhadap pencabutan dan keluar dari tanah yang dighasab dari pembuat syariat sama sekali, tidak dengan ucapannya dan tidak pula dengan makna ucapannya, kecuali dengan mempertimbangkan satu fard ini dengan fard lain, padahal di antara keduanya terdapat perbedaan yang sangat besar dan pemisahan yang sangat besar dalam indra, akal, fitrah, dan syariat.
Adapun menyamakan fard ini dengan pengampunan, jika yang dimaksud adalah bahwa ia dimaafkan dari muakhadhah (pertanggungjawaban) karenanya maka itu benar, dan jika yang dimaksud adalah tidak ada hukum Allah padanya, bahkan ia seperti perbuatan binatang, orang tidur, orang lupa, dan orang gila maka itu batil, karena mereka ini tidak mukhathab (dibebani), sedangkan orang ini mukhathab dengan pencabutan dan keluar. Maka jelaslah perbedaannya, wa Allahu al-muwaffiq li ash-shawab.
Jika dikatakan: Ini bisa kalian terapkan jika dalam pemisahan dengan mencabut atau keluar tidak terdapat mafsadah, maka apa pendapat kalian tentang jika mengandung mafsadah seperti mafsadah tinggal, seperti orang yang berada di tengah-tengah sekelompok orang terluka untuk merampas mereka, lalu melemparkan dirinya pada satu orang, jika ia tetap tinggal di atasnya ia membunuhnya dengan beratnya, dan jika berpindah darinya tidak menemukan cara kecuali berpindah kepada orang sepertinya yang akan dibunuhnya dengan beratnya, dan ia telah bertekad untuk bertobat, maka bagaimana tobatnya?
Dikatakan: Tobat orang seperti ini adalah dengan memilih yang paling ringan dari dua mafsadah, yaitu tinggal pada dosa tertentu atau berpindah darinya. Jika mafsadah tinggal pada dosa dan mafsadah berpindah darinya sama dari setiap sisi, maka orang ini diperintahkan dari tobat dengan yang mampu baginya darinya, yaitu penyesalan dan tekad yang kuat untuk tidak mengulanginya. Adapun meninggalkan (iqla’), maka tidak mungkin baginya kecuali dengan memilih mafsadah lain seperti mafsadahnya.
Maka dikatakan: Bahwa tidak ada hukum Allah dalam peristiwa ini, karena mustahilnya penetapan salah satu dari hukum lima padanya, karena tinggalnya di atas orang terluka itu mengandung mafsadah membunuhnya, maka ia tidak diperintahkan dengannya dan tidak diizinkan baginya, dan berpindah darinya mengandung mafsadah membunuh yang lain, maka ia tidak diperintahkan dengan berpindah dan tidak diizinkan baginya. Maka hukum dalam peristiwa ini tidak mungkin atas dasar ini, maka tobat darinya tidak mungkin.
Yang benar adalah bahwa tobat tidak mustahil, karena tidak ada peristiwa kecuali Allah memiliki hukum padanya, diketahui oleh siapa yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh siapa yang tidak mengetahuinya.
Maka dikatakan: Hukum Allah dalam peristiwa ini seperti hukum-Nya pada orang yang terpaksa (mulja’). Karena ia telah dipaksa secara qadari untuk memusnahkan salah satu dari dua jiwa dan tidak ada cara lain, dan orang yang terpaksa tidak memiliki perbuatan yang dinisbatkan kepadanya, bahkan ia adalah alat. Maka jika orang ini menjadi seperti orang yang terpaksa, maka hukumnya adalah tidak ada gerakan darinya, tidak ada perbuatan, dan tidak ada pilihan. Maka ia tidak berpindah dari satu orang ke orang lain, bahkan melepaskan gerakan dan pilihan, dan menyerahkan diri seperti penyerahan diri orang yang di bawahnya dari orang-orang terluka, karena tidak ada kemampuan baginya atas gerakan yang diizinkan baginya sama sekali. Maka hukumnya adalah fana’ (hilang) dari gerakan dan pilihan, dan menyaksikan dirinya seperti batu yang dilemparkan ke atas orang terluka ini. Apalagi jika ia dilemparkan kepadanya tanpa pilihannya, maka tidak boleh baginya melemparkan dirinya kepada tetangganya untuk menyelamatkannya dengan membunuhnya, sedangkan qadar telah melemparkannya kepada yang pertama, maka ia dimaafkan karenanya. Maka jika berpindah kepada yang kedua, ia berpindah dengan pilihan dan kehendak, maka begitulah jika ia melemparkan dirinya kepadanya dengan pilihannya kemudian bertobat dan menyesal, kami tidak memerintahkannya untuk melemparkan dirinya kepada tetangganya agar keluar dari dosa dengan dosa yang sama persis.
Dan tobat orang seperti ini hanya terbayangkan dengan penyesalan dan tekad saja, tidak dengan meninggalkan, dan meninggalkan bagi dirinya adalah mustahil. Maka ia seperti orang yang memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram, kemudian diikat dan ditali dalam keadaan memasukkannya sehingga tidak mungkin baginya mencabut sama sekali, maka tobatnya dengan penyesalan dan tekad serta menjauhi dengan hatinya dari ketenangan kepada melanggengkan. Begitu juga tobat yang pertama dengan itu, dan dengan menjauhi kehendak dan pilihan. Wallahu a’lam.
Pasal
Di antara hukum-hukum tobat adalah bahwa jika ia mengandung hak manusia, orang yang bertobat harus keluar kepadanya darinya, baik dengan menunaikannya atau meminta pembebasan darinya setelah memberitahunya. Dan jika itu hak berupa harta atau jinayah pada badannya atau badan orang yang diwarisinya, sebagaimana telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa memiliki kezhaliman terhadap saudaranya berupa harta atau kehormatan, hendaklah ia meminta pembebasan darinya hari ini, sebelum tidak ada lagi dinar dan dirham kecuali kebaikan dan keburukan.”
Dan jika kezhaliman itu berupa mencela padanya, dengan ghibah atau qadzaf, apakah disyaratkan dalam tobatnya darinya memberitahukannya dengan perinciannya dan meminta pembebasan darinya? Atau memberitahukannya bahwa ia telah mencemarkan kehormatannya tanpa merinci? Atau tidak disyaratkan ini maupun itu, bahkan cukup dalam tobatnya bahwa ia bertobat antara dirinya dengan Allah tanpa memberitahu orang yang diqadzaf dan memberitahukan kepadanya?
Ada tiga pendapat. Dan dari Ahmad ada dua riwayat yang manshush dalam had qadzaf, apakah disyaratkan dalam tobat orang yang menqadzaf memberitahu orang yang diqadzaf dan meminta pembebasan darinya atau tidak? Dan darinya bisa dikeluarkan tobat orang yang mengghibah dan mencela.
Yang dikenal dalam madzhab Asy-Syafi’i, Abu Hanifah, dan Malik adalah mensyaratkan memberitahu dan meminta pembebasan, demikianlah disebutkan oleh para pengikut mereka dalam kitab-kitab mereka.
Orang-orang yang mensyaratkan itu berdalil bahwa dosa itu adalah hak manusia maka tidak gugur kecuali dengan pembebasan darinya dan pembebasannya.
Kemudian orang yang tidak mengesahkan pembebasan dari hak yang majhul (tidak diketahui) mensyaratkan memberitahukannya dengan perinciannya, apalagi jika orang yang memiliki hak itu mengetahui kadarnya, maka harus memberitahu pemilik haknya dengannya, karena ia mungkin tidak rela membebaskan darinya jika mengetahui kadarnya.
Mereka berdalil dengan hadis yang disebutkan, yaitu sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam: “Barangsiapa memiliki kezhaliman terhadap saudaranya—dari harta atau kehormatan—hendaklah ia meminta pembebasan darinya hari ini.”
Mereka berkata: Dan karena dalam jinayah ini ada dua hak: hak Allah dan hak manusia. Maka tobat darinya adalah dengan pembebasan dari manusia untuk haknya, dan penyesalan antara dirinya dengan Allah untuk hak-Nya.
Mereka berkata: Dan karena itulah tobat pembunuh tidak sempurna kecuali dengan menyerahkan dirinya kepada wali darah, jika mau ia qishash dan jika mau ia memaafkan. Begitu juga tobat perampok jalan.
Pendapat lain: Bahwa tidak disyaratkan memberitahu tentang apa yang ia cemarkan dari kehormatannya, qadzaf, dan ghibahnya, bahkan cukup tobatnya antara dirinya dengan Allah, dan bahwa ia menyebut orang yang dighibah dan diqadzaf di tempat-tempat ghibah dan qadzafnya dengan kebalikan dari apa yang ia sebutkan tentang dirinya dari ghibah. Maka ia mengganti ghibahnya dengan pujian dan sanjungan kepadanya, serta menyebut kebaikan-kebaikannya, dan qadzafnya dengan menyebut kesucian dan kehormatannya, dan memohonkan ampun untuknya sebanyak ia mengghibahnya.
Ini adalah pilihan guru kami Abu al-Abbas Ibnu Taimiyyah, quddisa Allahu ruhuhu.
Para pengikut pendapat ini berdalil bahwa memberitahukannya adalah mafsadah murni yang tidak mengandung mashlahah, karena tidak menambahkannya kecuali gangguan, kemarahan, dan kesedihan. Ia tadinya tenang sebelum mendengarnya, maka jika mendengarnya mungkin tidak sabar menahannya, dan menimbulkan madharat pada dirinya atau badannya, sebagaimana perkataan penyair:
Maka sesungguhnya yang mengganggumu darinya adalah mendengarnya, dan sesungguhnya yang mereka katakan di belakangmu tidak dikatakan.
Dan apa yang demikian maka pembuat syariat tidak menghalalkannya, apalagi mewajibkannya dan memerintahkannya.
Mereka berkata: Dan mungkin memberitahukannya dengannya menjadi sebab permusuhan dan perang antara dia dengan orang yang mengatakannya, maka tidak akan jernih baginya selamanya, dan menimbulkan baginya pengetahuannya dengannya permusuhan dan kebencian yang melahirkan kejahatan yang lebih besar dari kejahatan ghibah dan qadzaf. Dan ini bertentangan dengan maksud pembuat syariat dari mengumpulkan hati, saling mengasihi, saling menyayangi, dan saling mencintai.
Mereka berkata: Dan perbedaan antara itu dengan hak-hak harta dan jinayah badan adalah dari dua sisi:
Pertama: Bahwa ia akan mendapat manfaat dengannya jika kembali kepadanya, maka tidak boleh menyembunyikannya darinya, karena itu murni haknya, maka wajib menunaikannya kepadanya. Berbeda dengan ghibah dan qadzaf, karena tidak ada sesuatu yang bermanfaat baginya yang ditunaikannya kepadanya kecuali madharat dan menyakitinya saja. Maka mengqiyaskan salah satunya dengan yang lain adalah qiyas yang paling rusak.
Kedua: Bahwa jika memberitahukannya dengannya tidak akan mengganggunya dan tidak akan membangkitkan kemarahannya dan permusuhan, bahkan mungkin menyenangkannya dan membuatnya gembira. Berbeda dengan memberitahukannya tentang apa yang telah merobek kehormatannya sepanjang hidupnya siang dan malam, dari berbagai jenis qadzaf dan ghibah dan celaan. Maka mempertimbangkan salah satunya dengan yang lain adalah pertimbangan yang rusak. Dan inilah yang benar dari dua pendapat sebagaimana Anda lihat. Wallahu a’lam.
Pasal
Di antara hukum-hukum tobat adalah bahwa jika hamba bertobat dari dosa, apakah ia kembali kepada apa yang ia miliki sebelum dosa dari tingkatan yang dijatuhkan darinya oleh dosa itu, atau tidak kembali kepadanya? Terjadi perbedaan dalam hal itu.
Sekelompok orang berkata: Ia kembali kepada tingkatannya, karena tobat menghapus dosa secara keseluruhan dan menjadikannya seakan tidak pernah ada. Dan yang menuntut tingkatannya adalah iman dan amal shalih yang dimilikinya, maka ia kembali kepadanya dengan tobat.
Mereka berkata: Karena tobat adalah kebaikan yang besar dan amal shalih. Maka jika dosanya telah menjatuhkannya dari tingkatannya, maka kebaikannya dengan tobat telah menaikkannya kepadanya. Dan ini seperti orang yang jatuh ke dalam sumur, dan ia memiliki teman yang penyayang, menurunkan kepadanya tali yang digenggamnya hingga naik darinya ke tempatnya. Maka begitulah tobat dan amal shalih seperti teman yang baik ini dan saudara yang penyayang.
Sekelompok orang berkata: Ia tidak kembali kepada tingkatan dan keadaannya, karena ia tidak dalam keadaan berhenti, bahkan ia dalam pendakian. Maka dengan dosa ia menjadi dalam penurunan dan kemerosotan. Maka jika bertobat, berkurang baginya kadar itu yang dengannya ia siap untuk naik.
Mereka berkata: Dan perumpamaan ini seperti dua orang yang berjalan di jalan dengan perjalanan yang sama, kemudian terjadi pada salah satunya sesuatu yang mengembalikannya atau menghentikannya, sedangkan temannya berjalan. Maka jika orang ini meminta kembalinya kembaliannya dan berhentinya, dan berjalan mengikuti temannya, tidak akan mengejarnya selamanya, karena setiap kali ia berjalan satu perjalanan, yang itu telah maju satu perjalanan lagi.
Mereka berkata: Dan yang pertama berjalan dengan kekuatan amal-amalnya dan imannya, dan setiap kali bertambah perjalanannya, bertambah kekuatannya. Dan orang yang berhenti lalu kembali itu telah lemah kekuatan perjalanan dan imannya dengan berhenti dan kembali.
Dan aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menukil perselisihan pendapat ini, kemudian beliau berkata: Yang benar adalah bahwa di antara orang-orang yang bertobat ada yang tidak kembali ke tingkatannya, ada yang kembali ke tingkatannya, dan ada yang kembali ke tingkatan yang lebih tinggi darinya, sehingga menjadi lebih baik daripada sebelum melakukan dosa, dan Daud setelah bertobat lebih baik daripada sebelum melakukan kesalahan.
Beliau berkata: Dan ini tergantung pada kondisi orang yang bertobat setelah tobatnya, kesungguhan dan tekadnya, kehati-hatian dan kegiatannya. Jika semua itu lebih besar daripada yang ia miliki sebelum melakukan dosa, maka ia kembali lebih baik dan lebih tinggi tingkatannya. Jika sama seperti sebelumnya, maka ia kembali ke kondisi yang sama. Dan jika kurang dari itu, maka ia tidak kembali ke tingkatannya dan berada di bawahnya. Dan apa yang disebutkan ini adalah pemisah perselisihan dalam masalah ini.
Hal ini dapat dijelaskan dengan dua perumpamaan:
Pertama: Seorang laki-laki musafir yang berjalan di atas jalan dengan tenang dan aman. Ia kadang berlari dan kadang berjalan, kadang beristirahat dan kadang tidur. Ketika ia dalam kondisi seperti itu, tiba-tiba dalam perjalanannya ia menjumpai tempat teduh, air yang sejuk, tempat beristirahat, dan taman yang berbunga. Nafsunya mendorongnya untuk singgah di tempat-tempat itu, maka ia singgah di sana. Tiba-tiba musuh menyerangnya, menangkapnya, membelenggunya, mengikatnya dan menghalanginya untuk melanjutkan perjalanan. Ia menyaksikan kebinasaan, mengira bahwa ia terputus, bahwa ia telah menjadi rezeki bagi binatang buas dan pemangsa, dan bahwa ia telah terhalang dari tujuannya yang hendak ia capai. Ketika ia dalam kondisi seperti itu, diliputi berbagai prasangka, tiba-tiba berdiri di depannya ayahnya yang penuh kasih sayang dan mampu, lalu melepaskan belenggu dan ikatannya, dan berkata kepadanya: Naiklah ke jalan dan berhati-hatilah dari musuh ini, karena ia mengintaimu di tempat-tempat pemberhentian jalan, dan ketahuilah bahwa selama kamu berhati-hati darinya dan waspada terhadapnya, ia tidak akan mampu menguasaimu. Jika kamu lalai, ia akan menyerangmu. Dan aku akan mendahuluimu ke tempat tujuan dan akan menyiapkannya untukmu, maka ikutilah aku.
Jika musafir ini adalah orang yang cerdas, pandai, berakal, hadir hati dan akalnya, maka ia akan memulai perjalanannya dengan cara yang berbeda, lebih kuat dan lebih sempurna dari yang pertama, kehati-hatiannya meningkat, ia bersiap menghadapi musuh ini dan menyiapkan perbekalannya, maka perjalanan keduanya lebih kuat dari yang pertama dan lebih baik, dan sampainya ke tempat tujuan lebih cepat. Jika ia lalai dari musuhnya dan kembali ke kondisi seperti semula tanpa tambahan atau pengurangan, tanpa kehati-hatian yang kuat atau kesiapan, maka ia kembali seperti sebelumnya, dan ia terancam akan mengalami apa yang dialaminya pertama kali.
Dan jika hal itu menimbulkan kelemahannya dalam perjalanan dan kemalasan, mengingat-ingat nikmatnya tempat beristirahat, keindahan taman itu, sejuknya airnya, teduhnya naungannya, dan hatinya merindukan tempat itu, maka ia tidak akan kembali ke perjalanan seperti sebelumnya dan berkurang dari kondisi sebelumnya.
Perumpamaan kedua: Seorang hamba dalam kondisi sehat dan sempurna jasmaninya, kemudian ia terkena penyakit yang mengharuskannya menjaga makanan, minum obat, dan berhati-hati dari makanan yang merusak, dan dengan itu berkurang materi buruk yang mengurangi kesempurnaan kekuatan dan kesehatannya, maka ia kembali setelah sakit lebih kuat daripada sebelumnya, sebagaimana dikatakan:
Barangkali kemarahanmu terpuji akibatnya … dan kadang badan-badan menjadi sehat karena penyakit
Dan jika penyakit itu menyebabkan kelemahan pada kekuatan, lalu ia memperbaikinya dengan sejumlah yang berkurang dari kekuatannya, maka ia kembali seperti semula.
Dan jika ia memperbaikinya dengan kurang dari yang berkurang dari kekuatannya, maka ia kembali ke kondisi di bawah kekuatan sebelumnya.
Dan dalam dua perumpamaan ini cukup bagi siapa yang merenungkannya.
Dan telah dibuat perumpamaan lain tentang hal itu dengan seorang laki-laki yang keluar dari rumahnya hendak shalat di shaf pertama, tidak menoleh ke sesuatu pun dalam perjalanannya. Tiba-tiba ada seseorang di belakangnya yang menarik bajunya dan menghentikannya sebentar, ingin menghalanginya dari shalat. Maka ia memiliki dua keadaan bersamanya:
Pertama: Ia sibuk dengannya hingga terlewatkan shalatnya. Ini adalah keadaan orang yang tidak bertobat.
Kedua: Ia berebut dengan orang itu untuk melepaskan diri, agar tidak terlewatkan shalatnya.
Kemudian setelah melepaskan diri ini ia memiliki tiga keadaan:
Pertama: Jalannya dengan berlari dan melompat, untuk mengejar apa yang terlewatkan karena berhenti itu, maka kadang ia mengejarnya dan bahkan melebihinya.
Kedua: Ia kembali ke perjalanan seperti sebelumnya.
Ketiga: Berhenti itu menimbulkan kemalasan dan meremehkan, sehingga terlewatkan keutamaan shaf pertama, atau keutamaan jamaah dan awal waktu. Demikianlah keadaan orang-orang yang bertobat dan berjalan, sama saja.
Pasal
Hal ini dapat dijelaskan dengan masalah yang mulia, yaitu apakah orang yang taat yang tidak pernah bermaksiat lebih baik daripada orang yang bermaksiat kemudian bertobat kepada Allah dengan tobat nasuha, ataukah orang yang bertobat ini lebih utama darinya?
Terjadi perselisihan dalam hal ini.
Sekelompok orang mengunggulkan yang tidak pernah bermaksiat atas yang bermaksiat kemudian bertobat dengan tobat nasuha, dan mereka berdalil dengan beberapa alasan:
Pertama: Bahwa makhluk yang paling sempurna dan paling utama adalah yang paling taat kepada Allah, dan orang yang tidak bermaksiat ini lebih taat, maka ia lebih utama.
Kedua: Bahwa pada waktu orang yang bermaksiat sibuk dengan kemaksiatannya, orang yang taat mendahuluinya beberapa tahap ke atas, maka tingkatannya lebih tinggi dari tingkatannya. Dan batas maksimalnya adalah jika ia bertobat ia memulai perjalanannya untuk menyusulnya, sedangkan yang lain dalam perjalanan lain, maka bagaimana ia bisa menyusulnya? Maka keduanya seperti dua orang yang berserikat dalam usaha, setiap kali salah seorang mendapat sesuatu yang lain mendapat yang sama. Lalu salah seorang menyia-nyiakan hasil usahanya dan berhenti dari usaha baru, sedangkan yang lain bersungguh-sungguh dalam usaha. Ketika ghirah persaingan menguasainya dan ia kembali berusaha, ia mendapati temannya telah mendapat banyak dalam waktu itu. Maka ia tidak mendapat sesuatu melainkan temannya juga mendapat yang serupa, maka bagaimana ia bisa menyamainya?
Ketiga: Bahwa batas maksimal tobat adalah menghapuskan keburukan-keburukannya, dan ia menjadi seperti orang yang tidak melakukannya, maka usahanya selama bermaksiat tidak mendatangkan manfaat dan tidak pula mudarat baginya. Maka di mana usaha ini dibanding usaha orang yang berusaha dan mendapat keuntungan?
Keempat: Bahwa Allah murka atas kemaksiatannya dan pelanggaran perintah-Nya. Maka selama orang ini sibuk dengan dosa-dosa, bagiannya adalah kemurkaan, sedangkan bagian orang yang taat adalah keridhaan. Allah senantiasa ridha kepadanya, tidak diragukan bahwa ini lebih baik daripada orang yang Allah ridha kepadanya kemudian murka kepadanya, kemudian ridha lagi kepadanya, karena keridhaan yang terus menerus lebih baik daripada yang diselingi kemurkaan.
Kelima: Bahwa dosa seperti minum racun, dan tobat adalah penawar racunnya dan obatnya, sedangkan ketaatan adalah kesehatan dan afiat. Dan kesehatan serta afiat yang terus menerus lebih baik daripada kesehatan yang diselingi penyakit dan minum racun yang kemudian sembuh darinya, dan kadang keduanya membawanya kepada kebinasaan atau penyakit selamanya.
Keenam: Bahwa orang yang bermaksiat dalam bahaya yang sangat besar, karena ia berada di antara tiga hal: Pertama: Kebinasaan dan kehancuran karena minum racun. Kedua: Berkurangnya kekuatan dan kelemahannya jika selamat dari kehancuran. Ketiga: Kembalinya kekuatannya seperti semula atau lebih baik adalah jauh. Dan yang paling banyak adalah dua bagian pertama, dan mungkin yang ketiga sangat jarang. Maka ia dalam keyakinan akan bahaya racun, dan dalam harapan akan kesehatan, berbeda dengan orang yang tidak mengonsumsinya.
Ketujuh: Bahwa orang yang taat telah memagari kebun ketaatannya dengan pagar yang kukuh sehingga musuh-musuh tidak menemukan jalan kepadanya. Maka buah, bunga, hijauan dan keindahannya selalu bertambah dan berkembang selamanya. Sedangkan orang yang bermaksiat telah membuka celah padanya, membuat kerusakan padanya, dan memungkinkan pencuri dan musuh memasukinya. Mereka masuk lalu merusak ke kanan dan ke kiri, merusak dahan-dahannya, merobohkan dinding-dindingnya, memotong buah-buahnya, membakar di sudut-sudutnya, memutus airnya, dan mengurangi penyiramannya. Maka kapan ini akan kembali ke keadaan semula? Jika penjaganya memperbaikinya, membenahi kekacauannya, memperbaiki yang rusak darinya, membuka jalan airnya, dan memakmurkan yang rusak darinya, maka ia akan kembali seperti semula, atau lebih kurang, atau lebih baik. Tetapi tidak akan menyamai kebun temannya yang senantiasa dalam kesegaran dan keindahannya, bahkan bertambah dan berkembang, berlipat buahnya, dan banyak tanamannya.
Kedelapan: Bahwa ketamakan musuh terhadap orang yang bermaksiat ini karena lemahnya ilmu dan lemahnya tekadnya. Oleh karena itu ia disebut orang yang bodoh. Qatadah berkata: Para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sepakat bahwa setiap kemaksiataan kepada Allah adalah kebodohan. Demikian pula firman Allah Taala tentang Adam “dan Kami tidak mendapatinya mempunyai kemauan yang kuat” (Taha: 115). Dan Allah berfirman tentang selain beliau “maka bersabarlah kamu sebagaimana orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari para rasul telah bersabar” (Al-Ahqaf: 35). Adapun orang yang kuat tekadnya, sempurna ilmunya, dan kuat imannya, musuhnya tidak tamak kepadanya, dan ia lebih utama.
Kesembilan: Bahwa kemaksiataan pasti meninggalkan dampak buruk, entah kebinasaan total, atau kerugian dan hukuman yang kemudian diikuti dengan pengampunan dan masuk surga, atau pengurangan tingkatan, atau padamnya pelita iman. Dan amalan orang yang bertobat untuk menghilangkan dampak-dampak ini dan penghapusan dosa, sedangkan amalan orang yang taat untuk penambahan dan peningkatan tingkatan.
Oleh karena itu qiyamul lail adalah sunnah khusus bagi Nabi shallallahu alaihi wasallam, karena beliau beramal untuk menambah tingkatan, sedangkan selain beliau beramal untuk menghapus keburukan. Dan di mana ini dibanding ini?
Kesepuluh: Bahwa orang yang menghadap kepada Allah dan taat kepada-Nya berjalan dengan seluruh amalannya. Setiap kali bertambah ketaatan dan amalannya, bertambah pula perolehannya dengannya dan menjadi besar. Ia seperti orang yang bepergian lalu mendapat sepuluh kali lipat modal awalnya. Kemudian bepergian kedua kalinya dengan modal awal dan keuntungannya, lalu mendapat sepuluh kali lipatnya juga. Kemudian bepergian ketiga kalinya juga dengan seluruh harta ini, dan keuntungannya seperti itu juga, dan seterusnya. Maka jika ia malas bepergian pada akhir urusannya satu kali saja, terlewatkan darinya keuntungan sejumlah seluruh yang ia untungkan atau lebih darinya. Dan ini adalah makna perkataan Al-Junaid rahimahullah: Seandainya seorang yang jujur menghadap kepada Allah seribu tahun kemudian berpaling dari-Nya sejenak, maka apa yang terlewatkan lebih banyak daripada apa yang ia peroleh. Dan ini benar dengan makna ini, karena ia telah terlewatkan dalam masa berpaling itu keuntungan seluruh amalan-amalan itu, dan itu lebih banyak dari keuntungan yang telah lewat. Jika ini kondisi orang yang berpaling, bagaimana dengan orang yang bermaksiat dan berdosa? Dan dalam alasan ini sudah cukup.
Pasal
Dan sekelompok orang mengunggulkan orang yang bertobat, meskipun tidak mengingkari bahwa yang pertama lebih banyak kebaikannya darinya, dan mereka berdalil dengan beberapa alasan:
Pertama: Bahwa penghambaan dengan tobat adalah penghambaan yang paling dicintai Allah dan paling mulia di sisi-Nya, karena Dia Mahasuci mencintai orang-orang yang bertobat. Seandainya tobat bukan hal yang paling dicintai-Nya, niscaya tidak akan ditakdirkan dosa kepada makhluk yang paling mulia di sisi-Nya. Karena kecintaan-Nya terhadap tobat hamba-Nya, Dia takdirkan dosa kepadanya yang mewajibkan terjadinya kekasih-Nya berupa tobat, dan bertambahnya kecintaan-Nya kepada hamba-Nya. Karena orang-orang yang bertobat memiliki kecintaan khusus di sisi-Nya, yang menjelaskan itu:
Alasan kedua: Bahwa tobat memiliki kedudukan di sisi-Nya Mahasuci yang tidak dimiliki ibadah lainnya. Oleh karena itu Dia Mahasuci bergembira dengan tobat hamba-Nya ketika ia bertobat kepada-Nya dengan kegembiraan yang paling besar yang dapat dibayangkan, sebagaimana diumpamakan Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan kegembiraan orang yang menemukan kendaraannya yang di atasnya ada makanan dan minumannya di tanah yang luas dan membinasakan, setelah kehilangannya dan putus asa dari sebab-sebab kehidupan. Dan kegembiraan ini tidak datang dalam ibadah apa pun selain tobat. Dan diketahui bahwa kegembiraan ini memiliki pengaruh yang besar dalam kondisi dan hati orang yang bertobat, dan bertambahnya tidak dapat diungkapkan. Dan ini dari rahasia takdir dosa-dosa kepada para hamba, karena hamba dengan tobat mencapai tingkatan kekasih, sehingga menjadi kekasih Allah, karena Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan mencintai hamba yang terfitnah lagi banyak bertobat. Yang menjelaskannya:
Alasan ketiga: Bahwa penghambaan dengan tobat di dalamnya terdapat kerendahan, kepatahan hati, kekhusyukan, memohon kepada Allah, dan merendahkan diri kepada-Nya, yang lebih dicintai-Nya daripada banyak amalan lahir, meskipun lebih banyak dalam ukuran dan kuantitas daripada penghambaan dengan tobat. Karena kerendahan dan kepatahan hati adalah roh penghambaan, sumsum dan intinya. Yang menjelaskannya:
Alasan keempat: Bahwa pencapaian tingkat kerendahan dan kepatahan hati bagi orang yang bertobat lebih sempurna daripada selainnya, karena ia telah bersama dengan yang tidak berdosa dalam kerendahan karena kefakiran, penghambaan, dan kecintaan, dan ia unggul darinya dengan kepatahan hatinya sebagaimana dalam riwayat Bani Israil: Wahai Rabb, di mana aku menemukan Engkau? Dia berfirman: Di sisi orang-orang yang patah hatinya karena Aku. Dan karena ini kedudukan hamba yang paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud karena itu adalah kedudukan kerendahan dan kepatahan hati di hadapan Rabbnya.
Dan perhatikanlah sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam yang diriwayatkan dari Rabb Azza wa Jalla: “Bahwa Dia berfirman pada hari kiamat: Wahai anak Adam, Aku meminta makanan kepadamu namun kamu tidak memberi-Ku makan. Dia berkata: Wahai Rabb, bagaimana aku memberi-Mu makan sedangkan Engkau adalah Rabb semesta alam? Dia berfirman: Hamba-Ku si fulan meminta makanan kepadamu namun kamu tidak memberinya makan, seandainya kamu memberinya makan niscaya kamu akan mendapati itu di sisi-Ku. Anak Adam, Aku meminta minum kepadamu namun kamu tidak memberi-Ku minum. Dia berkata: Wahai Rabb, bagaimana aku memberi-Mu minum sedangkan Engkau adalah Rabb semesta alam? Dia berfirman: Hamba-Ku si fulan meminta minum kepadamu namun kamu tidak memberinya minum, seandainya kamu memberinya minum niscaya kamu akan mendapati itu di sisi-Ku. Anak Adam, Aku sakit namun kamu tidak menjenguk-Ku. Dia berkata: Wahai Rabb, bagaimana aku menjenguk-Mu sedangkan Engkau adalah Rabb semesta alam? Dia berfirman: Sesungguhnya hamba-Ku si fulan sakit namun kamu tidak menjenguknya, seandainya kamu menjenguknya niscaya kamu akan mendapati-Ku di sisinya.” Maka Dia berfirman dalam menjenguk orang sakit “kamu akan mendapati-Ku di sisinya” dan berfirman dalam memberi makan dan memberi minum “kamu akan mendapati itu di sisi-Ku.” Maka Dia membedakan antara keduanya, karena orang sakit patah hatinya meskipun ia siapa pun. Penyakit pasti membuatnya patah hati. Jika ia adalah seorang mukmin yang patah hatinya karena penyakit, maka Allah berada di sisinya.
Dan ini – wallahu a’lam (Allah Yang Maha Mengetahui) – adalah rahasia dikabulkannya doa tiga golongan: orang yang teraniaya, musafir, dan orang yang berpuasa, karena kerendahan hati yang ada di dalam hati setiap orang dari mereka. Sesungguhnya keterasingan musafir dan kerendahan hatinya adalah sesuatu yang dirasakan oleh hamba dalam dirinya, demikian juga puasa, karena ia mematahkan sifat kebinatangan dan kesombongan jiwa, serta merendahkannya.
Maksudnya: bahwa cahaya karunia, keutamaan, dan pemberian, hanya turun pada wadah kerendahan hati. Dan bagi orang yang berdosa lalu bertobat dari itu, ia mendapat bagian yang paling sempurna. Hal ini diperjelas oleh:
Wajah Kelima: bahwa dosa terkadang lebih bermanfaat bagi hamba jika disertai dengan tobat, dibandingkan banyak ketaatan. Inilah makna perkataan sebagian salaf: Terkadang seorang hamba melakukan dosa lalu masuk surga karenanya, dan melakukan ketaatan lalu masuk neraka karenanya. Mereka bertanya: Bagaimana itu? Ia menjawab: Ia melakukan dosa lalu senantiasa mengingatnya, ketika berdiri, ketika duduk, dan ketika berjalan, ia mengingat dosanya. Maka hal itu menimbulkan kerendahan hati, tobat, istighfar, dan penyesalan, sehingga menjadi sebab keselamatannya. Sedangkan ia melakukan kebaikan, lalu senantiasa mengingatnya, ketika berdiri, ketika duduk, dan ketika berjalan, setiap kali mengingatnya, hal itu menimbulkan kesombongan, keangkuhan, dan merasa berjasa, sehingga menjadi sebab kehancurannya. Maka dosa tersebut menjadi sebab munculnya ketaatan-ketaatan, kebaikan-kebaikan, dan amal-amal hati, berupa rasa takut kepada Allah, malu kepada-Nya, menundukkan kepala di hadapan-Nya dengan penuh malu, menangis, menyesal, dan memohon ampunan kepada Tuhannya. Setiap dampak ini lebih bermanfaat bagi hamba daripada ketaatan yang menimbulkan kesombongan, keangkuhan, meremehkan orang lain, dan memandang mereka dengan pandangan hina. Tidak diragukan lagi bahwa dosa ini lebih baik di sisi Allah dan lebih dekat kepada keselamatan dan kemenangan daripada orang yang sombong dengan ketaatannya, angkuh karenanya, merasa berjasa dengannya, dan merasa berjasa dengan keadaannya kepada Allah Azza wa Jalla dan hamba-hamba-Nya. Meskipun ia berkata dengan lisannya sebaliknya, namun Allah menjadi saksi atas apa yang ada di dalam hatinya. Ia hampir memusuhi makhluk jika mereka tidak mengagungkan dan meninggikannya, serta tunduk kepadanya. Ia menemukan di dalam hatinya kebencian kepada siapa yang tidak melakukan hal itu kepadanya. Andai ia mengoreksi dirinya dengan benar, niscaya ia akan melihat hal itu tersembunyi di dalamnya. Oleh karena itu, engkau akan melihatnya marah kepada orang yang tidak mengagungkannya dan tidak mengetahui haknya, mencari-cari kesalahannya dengan dalih membela Allah dan marah karena-Nya. Namun jika ada orang yang mengagungkan dan menghormatinya serta tunduk kepadanya melakukan dosa berlipat ganda dari orang tadi, ia membukakan baginya pintu pembelaan dan pengharapan, memejamkan mata dan telinganya, menahan lisan dan hatinya, dan berkata: Pintu keberadaan maksum selain para nabi sudah tertutup. Bahkan mungkin ia berpikir bahwa dosa-dosa orang yang ia agungkan itu terhapus dengan penghormatan, pengagungan, dan pemuliaan yang ia berikan kepadanya.
Maka apabila Allah menginginkan kebaikan bagi hamba ini, Ia menjatuhkannya ke dalam dosa yang merendahkannya, mengenalkannya pada kadarnya, mencukupkan hamba-hamba-Nya dari kejahatannya, menundukkan kepalanya, dan mengeluarkan darinya penyakit kesombongan, keangkuhan, dan merasa berjasa kepada-Nya dan kepada hamba-hamba-Nya. Maka dosa ini menjadi lebih bermanfaat baginya daripada banyak ketaatan, dan menjadi seperti meminum obat untuk mengeluarkan penyakit yang berbahaya. Sebagaimana dikatakan dengan lisan hal dalam kisah Adam dan keluarnya dari surga karena dosanya:
Wahai Adam, janganlah engkau bersedih karena gelas kesalahan yang menjadi sebab kecerdasanmu. Sesungguhnya telah dikeluarkan darimu dengannya penyakit yang tidak pantas engkau bertetangga dengan Kami dengannya, dan engkau diberi dengannya pakaian penghambaan.
Barangkali teguranmu terpuji akibat-akibatnya … Dan terkadang tubuh-tubuh menjadi sehat karena penyakit
Wahai Adam, sesungguhnya Aku mengujimu dengan dosa karena Aku mencintai untuk menampakkan keutamaan, kedermawanan, dan kemurahan-Ku kepada orang yang bermaksiat kepada-Ku. Seandainya kalian tidak berdosa, niscaya Allah akan menghilangkan kalian, dan mendatangkan kaum yang berdosa lalu memohon ampun, kemudian Dia mengampuni mereka.
Wahai Adam, dahulu engkau masuk kepada-Ku dengan cara masuknya raja-raja kepada raja-raja, dan hari ini engkau masuk kepada-Ku dengan cara masuknya hamba-hamba kepada raja-raja.
Wahai Adam, jika Aku memeliharamu dan memelihara anak-anakmu dari dosa-dosa, maka kepada siapa Aku akan melimpahkan kesabaran-Ku? Dan kepada siapa Aku akan melimpahkan maaf dan ampunan-Ku, dan tobat-Ku, sedangkan Aku Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang?
Wahai Adam, janganlah engkau bersedih karena firman-Ku kepadamu “Keluarlah darinya” (QS. Al-A’raf: 18), karena untuk engkaulah Aku menciptakannya. Tetapi turunlah ke negeri perjuangan, dan tanamlah benih takwa, dan hujanilah dengannya awan-awan kelopak mata. Maka jika butirnya menguat, membesar, dan tegak di atas batangnya, maka kembalilah dan panenlah. Wahai Adam, tidaklah Aku menurunkanmu dari surga kecuali agar engkau memohon kepada-Ku untuk naik kembali, dan tidaklah Aku mengeluarkanmu darinya sebagai pengusiran bagimu darinya, tidaklah Aku mengeluarkanmu darinya kecuali agar engkau kembali.
Jika terjadi antara kami dan engkau teguran … Dan berjauhan dari kami dan darimu negeri-negeri
Maka kecintaan yang engkau kenal tetap ada … Dan kesalahan yang engkau lakukan dapat diperbaiki
Wahai Adam, dosa yang engkau merendah dengannya di sisi Kami, lebih Kami cintai daripada ketaatan yang engkau sombongkan dengan kami.
Wahai Adam, erangan orang-orang yang berdosa lebih Kami cintai daripada tasbih orang-orang yang angkuh.
“Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau selama berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku ampuni bagimu apa yang ada darimu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai awan langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni engkau. Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangi-Ku dengan kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau mendatangi-Ku tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku datangi engkau dengan ampunan sepenuh bumi.”
Dikisahkan dari sebagian ahli ibadah bahwa ia meminta kepada Tuhannya dalam tawafnya di Baitullah agar melindunginya, kemudian ia tertidur. Lalu ia mendengar yang mengatakan: Engkau meminta kepada-Ku perlindungan, dan semua hamba-Ku meminta kepada-Ku perlindungan. Jika Aku melindungi mereka semua, maka kepada siapa Aku akan melimpahkan dan melimpahkan ampunan dan maaf-Ku? Dan kepada siapa Aku akan menerima tobat? Dan di mana kemurahan, maaf, ampunan, dan keutamaan-Ku? Dan semacam perkataan ini.
Wahai anak Adam, jika engkau beriman kepada-Ku dan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku jadikan para pembawa Arasy-Ku dan yang di sekitarnya bertasbih memuji-Ku dan memohon ampun untukmu sedangkan engkau di atas tempat tidurmu. Dan dalam hadits qudsi yang agung hadits Abu Dzar: “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat salah di malam dan siang hari, dan Aku mengampuni dosa-dosa semuanya, maka barang siapa mengetahui bahwa Aku memiliki kekuasaan untuk mengampuni, niscaya Aku ampuni dia dan Aku tidak peduli.” “Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)
Wahai hamba-Ku! Janganlah engkau lemah, karena darimu doa dan atas-Ku pengabulan, dan darimu istighfar dan atas-Ku ampunan, dan darimu tobat dan atas-Ku penggantian keburukan-keburukanmu dengan kebaikan-kebaikan. Hal ini diperjelas oleh:
Wajah Keenam: yaitu firman Allah Ta’ala “Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu, Allah mengganti kejahatan-kejahatan mereka dengan kebaikan-kebaikan. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 70). Dan ini termasuk kabar gembira terbesar bagi orang-orang yang bertobat jika disertai dengan tobat mereka iman dan amal saleh, dan itulah hakikat tobat. Berkata Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma: Aku tidak melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam bergembira dengan sesuatu seperti kegembiraannya dengan ayat ini ketika turun, dan kegembiraannya dengan turunnya “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata – agar Allah mengampunimu dosamu yang telah lalu dan yang akan datang” (QS. Al-Fath: 1-2).
Dan mereka berbeda pendapat tentang sifat penggantian ini, apakah itu di dunia atau di akhirat? Menjadi dua pendapat:
Berkata Ibnu Abbas dan para sahabatnya: Itu adalah penggantian mereka dengan amal-amal buruk mereka menjadi kebaikan-kebaikannya. Maka Dia mengganti mereka dengan kesyirikan menjadi iman, dengan zina menjadi kesucian dan kehormatan, dengan dusta menjadi kejujuran, dan dengan khianat menjadi amanah.
Maka berdasarkan ini, makna ayat adalah bahwa sifat-sifat buruk mereka dan amal-amal buruk mereka diganti sebagai gantinya dengan sifat-sifat indah dan amal-amal saleh, sebagaimana orang sakit diganti dengan penyakitnya menjadi kesehatan, dan orang yang diuji dengan ujiannya menjadi afiat.
Dan berkata Sa’id bin Musayyab dan selain mereka dari kalangan tabi’in: Itu adalah penggantian Allah terhadap keburukan-keburukan mereka yang telah mereka kerjakan dengan kebaikan-kebaikan pada hari kiamat. Maka Dia memberi mereka sebagai ganti setiap keburukan menjadi kebaikan.
Dan para penganut pendapat ini berdalil dengan apa yang diriwayatkan At-Tirmidzi dalam Jami’nya: Telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Huraits, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Waki’, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-A’masy dari Al-Ma’rur bin Suwaid dari Abu Dzar, ia berkata: Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya aku mengetahui orang terakhir yang keluar dari neraka. Seorang laki-laki didatangkan pada hari kiamat, lalu dikatakan: Tampilkanlah kepadanya dosa-dosa kecilnya, dan sembunyikan darinya yang besar-besarnya. Lalu dikatakan: Engkau melakukan pada hari ini begini dan begini, dan ia mengakui tidak menyangkal, dan ia khawatir dari dosa-dosa besarnya. Lalu dikatakan: Berilah dia sebagai ganti setiap keburukan yang ia kerjakan menjadi kebaikan. Maka ia berkata: Sesungguhnya bagiku dosa-dosa yang tidak kulihat di sini. Berkata Abu Dzar: Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tertawa sampai tampak gigi taringnya.”
Maka ini hadits shahih, tetapi dalam berdalil dengannya atas kebenaran pendapat ini ada pertimbangan. Karena orang ini telah diazab karena keburukan-keburukannya dan masuk neraka karenanya, kemudian setelah itu dikeluarkan darinya, dan diberi sebagai ganti setiap keburukan menjadi kebaikan, sebagai sedekah yang Allah sedekahkan kepadanya secara langsung sejumlah dosa-dosanya. Dan tidak ada dalam ini penggantian dosa-dosa itu dengan kebaikan-kebaikan, karena seandainya demikian niscaya ia tidak diazab karenanya sebagaimana tidak diazab orang yang bertobat. Dan pembicaraan hanyalah tentang orang yang bertobat yang ditetapkan baginya sebagai ganti setiap keburukan menjadi kebaikan, maka bertambah kebaikan-kebaikannya. Maka di mana dalam hadits ini yang menunjukkan hal itu?
Dan orang-orang menerima hadits ini dengan berdalil dengannya dalam tafsir ayat ini atas pendapat ini, dan sungguh engkau telah mengetahui apa yang ada di dalamnya. Tetapi bagi salaf ada kedalaman dan kehalusan pemahaman yang tidak dijangkau oleh banyak kalangan generasi sesudah mereka.
Maka berdalil dengannya adalah benar, setelah membangun sebuah kaidah. Jika telah diketahui, maka akan diketahui kelembutan dan kehalusan berdalil dengannya, yaitu bahwa dosa pasti memiliki dampak, dan dampaknya hilang dengan tobat kadang-kadang, dan dengan kebaikan-kebaikan yang menghapuskan kadang-kadang, dan dengan musibah-musibah yang menghapuskan kadang-kadang, dan dengan masuk neraka agar ia bersih dari dampaknya kadang-kadang. Demikian juga jika dampaknya sangat kuat, dan hal-hal itu tidak mampu menghapuskannya, maka tidak ada jalan lain kecuali masuk neraka karena surga tidak akan ada di dalamnya setitik pun keburukan, dan tidak akan masuk ke dalamnya kecuali yang baik dari segala sisi. Maka jika masih tersisa padanya sesuatu dari keburukan dosa-dosa, ia dimasukkan ke dalam tungku ujian, agar bersih emas imannya dari keburukannya, maka layaklah ia pada saat itu untuk negeri Raja.
Jika telah diketahui ini, maka hilangnya sebab dosa dan dampaknya kadang-kadang dengan tobat nasuha, dan itu adalah sebab yang paling kuat. Dan kadang-kadang dengan dipenuhinya hak darinya dan membersihkannya di neraka. Maka jika ia bersih dengan neraka, dan hilang darinya dampak kotoran dan keburukan, ia diberi sebagai ganti setiap keburukan menjadi kebaikan. Maka jika ia bersih dengan tobat nasuha, dan hilang darinya dengannya dampak kotoran dosa-dosa dan keburukannya, maka lebih utama ia diberi sebagai ganti setiap keburukan menjadi kebaikan, karena penghilangan tobat terhadap kotoran dan keburukan ini lebih besar daripada penghilangan neraka, dan lebih dicintai oleh Allah. Dan penghilangan neraka adalah pengganti darinya, sedangkan tobat adalah asalnya. Maka ia lebih utama dengan penggantian daripada yang setelah masuk neraka. Hal ini diperjelas oleh:
Wajah Kesembilan: yaitu bahwa orang yang bertobat telah mengganti setiap keburukan dengan penyesalannya atasnya menjadi kebaikan, karena itu adalah tobat dari keburukan itu. Dan penyesalan adalah tobat, dan tobat dari setiap dosa adalah kebaikan. Maka menjadi setiap dosa yang ia kerjakan hilang dengan tobat yang menggantikan tempatnya dan itu adalah kebaikan. Maka menjadi baginya sebagai ganti setiap keburukan menjadi kebaikan dengan pertimbangan ini. Maka perhatikanlah ia, karena ia termasuk wajah-wajah yang paling halus.
Dan berdasarkan ini, maka kebaikan ini terkadang sebanding dalam kadar dengan keburukan itu, dan terkadang di bawahnya, dan terkadang di atasnya. Dan ini sesuai dengan ketulusan tobat ini, dan kejujuran orang yang bertobat di dalamnya, dan apa yang menyertainya dari amal hati yang kemaslahatan dan manfaatnya bertambah atas kerusakan keburukan itu. Dan ini termasuk rahasia-rahasia masalah tobat dan kehalusannya. Hal ini diperjelas oleh:
Wajah Kesepuluh: bahwa dosa orang yang mengenal Allah dan perintah-Nya terkadang diikuti olehnya kebaikan-kebaikan yang lebih besar darinya dan lebih banyak, dan lebih besar manfaatnya, dan lebih dicintai oleh Allah daripada terpeliharanya dari dosa itu, berupa kerendahan dan kehinaan dan rasa takut, kembali dan penyesalan, dan memperbaiki dengan membuat marah musuh dengan kebaikan atau kebaikan-kebaikan yang lebih besar darinya, sampai setan berkata: Andai saja aku tidak menjatuhkannya dalam apa yang aku jatuhkan dia di dalamnya. Dan setan menyesal karena menjatuhkannya dalam dosa, seperti penyesalan pelakunya atas melakukannya. Tetapi berbeda jauh antara kedua penyesalan itu. Dan Allah Ta’ala mencintai dari hamba-Nya membuat marah musuh-Nya dan amarahnya, sebagaimana telah disebutkan bahwa ini termasuk penghambaan dari rahasia-rahasia tobat. Maka terjadi dari hamba membuat marah musuh dengan tobat dan memperbaiki, dan terjadinya yang dicintai Allah dari tobat, dan apa yang mengikutinya dari bertambahnya amal-amal di sini, yang mewajibkan dijadikannya sebagai ganti keburukan menjadi kebaikan bahkan kebaikan-kebaikan.
Dan perhatikanlah firman-Nya: “Allah mengganti kejahatan-kejahatan mereka dengan kebaikan-kebaikan” (QS. Al-Furqan: 70), dan Dia tidak berfirman sebagai ganti setiap satu dengan satu. Maka ini membolehkan mengganti keburukan satu dengan beberapa kebaikan sesuai dengan keadaan yang diganti.
Adapun dalam hadits, maka sesungguhnya yang diazab atas dosa-dosanya tidak mengganti dosa-dosanya di dunia dengan kebaikan-kebaikan dari tobat nasuha dan yang mengikutinya. Maka tidak ada baginya apa yang dijadikan sebagai ganti keburukan menjadi kebaikan-kebaikan. Maka ia diberi sebagai ganti setiap keburukan menjadi kebaikan satu. Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam diam tentang dosa-dosa besarnya. Dan ketika sampai kepadanya, beliau tertawa, dan tidak menjelaskan apa yang Allah lakukan dengannya. Dan beliau mengabarkan bahwa Allah mengganti sebagai ganti setiap keburukan kecil menjadi kebaikan. Tetapi dalam hadits ada isyarat halus bahwa penggantian ini mencakup yang besar dan kecilnya dari dua segi:
Pertama: sabdanya: Sembunyikanlah darinya yang besar-besarnya. Maka ini memberi isyarat bahwa jika ia melihat penggantian dosa-dosa kecil, ia mengingatnya dan berharap penggantiannya. Maka penggantiannya akan lebih besar kedudukannya di sisinya daripada penggantian dosa-dosa kecil, dan ia lebih sangat gembira dan bahagia dengannya.
Kedua: tawa Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika menyebut hal itu. Dan tawa ini memberi isyarat tentang keheranan dari apa yang dilakukan kepadanya berupa kebaikan, dan apa yang ia akui atas dirinya dari dosa-dosa, tanpa ditetapkan atasnya dan tidak ditanya tentangnya. Dan hanyalah ditampilkan kepadanya dosa-dosa kecil.
Maka Maha Berkah Allah Tuhan semesta alam, dan Maha Dermawan dari yang dermawan, dan Maha Mulia dari yang mulia, Yang Maha Berbuat Baik lagi Maha Lembut, Yang menunjukkan kasih sayang kepada hamba-hamba-Nya dengan berbagai jenis kebaikan, dan menyampaikannya kepada mereka dari setiap jalan dengan setiap jenis. Tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Pasal: Dan banyak dari manusia hanyalah menafsirkan tobat dengan tekad untuk tidak mengulangi dosa, dan dengan meninggalkannya pada saat ini, dan dengan menyesal atasnya di masa lalu. Dan jika itu berkaitan dengan hak manusia maka tidak boleh tidak ada perkara keempat, yaitu meminta kehalalan darinya.
Dan apa yang mereka sebutkan ini adalah sebagian dari makna tobat bahkan syaratnya. Selain itu, maka tobat dalam kalam Allah dan Rasul-Nya – sebagaimana mencakup itu – mencakup tekad untuk melakukan yang diperintahkan dan komitmen terhadapnya. Maka tidak menjadi dengan hanya meninggalkan, tekad, dan menyesal saja orang yang bertobat, sampai terdapat darinya tekad yang sungguh-sungguh untuk melakukan yang diperintahkan dan mendatangkannya. Ini hakikat tobat, dan ia adalah nama untuk keseluruhan dua perkara. Tetapi ia jika disandingkan dengan melakukan yang diperintahkan menjadi ungkapan tentang apa yang mereka sebutkan. Maka jika sendirian mencakup dua perkara. Dan ia seperti lafadz takwa yang mengandung ketika sendirian melakukan apa yang Allah perintahkan, dan meninggalkan apa yang Allah larang. Dan mengandung ketika disandingkan dengan melakukan yang diperintahkan penghentian dari yang dilarang.
Sesungguhnya hakikat taubat adalah kembali kepada Allah dengan berkomitmen melakukan apa yang Dia cintai dan meninggalkan apa yang Dia benci. Jadi taubat adalah kembali dari yang dibenci menuju yang dicintai. Kembali kepada yang dicintai adalah bagian dari maknanya, dan kembali dari yang dibenci adalah bagian lainnya. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaitkan kesuksesan mutlak dengan melakukan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang melalui taubat, sebagaimana firman-Nya: “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung” (Surah An-Nur: 31). Maka setiap orang yang bertaubat adalah orang yang beruntung, dan tidaklah beruntung kecuali orang yang melakukan apa yang diperintahkan kepadanya dan meninggalkan apa yang dilarang darinya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (Surah Al-Hujurat: 11). Dan orang yang meninggalkan yang diperintahkan adalah zalim, sebagaimana pelaku yang dilarang adalah zalim. Hilangnya sifat kezaliman darinya hanya dengan taubat yang mencakup kedua perkara tersebut. Maka manusia terbagi menjadi dua golongan: orang yang bertaubat dan orang yang zalim, tidak ada selain keduanya. Orang-orang yang bertaubat adalah “orang-orang yang beribadah, yang memuji, yang melawat (berpuasa atau berjihad), yang rukuk, yang sujud, yang menyuruh kepada kebaikan, yang mencegah dari kemungkaran, dan yang memelihara hukum-hukum Allah” (Surah At-Taubah: 112). Maka memelihara hukum-hukum Allah adalah bagian dari taubat, dan taubat adalah gabungan dari semua perkara ini. Dinamakan bertaubat karena ia kembali kepada perintah Allah dari larangan-Nya, dan kepada ketaatan-Nya dari kemaksiatan kepada-Nya, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Maka taubat adalah hakikat agama Islam, dan agama seluruhnya termasuk dalam makna taubat. Dengan demikian orang yang bertaubat berhak menjadi kekasih Allah, karena Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang bersuci. Sesungguhnya Allah hanya mencintai orang yang melakukan apa yang Dia perintahkan dan meninggalkan apa yang Dia larang.
Maka taubat adalah kembali dari apa yang dibenci Allah baik lahir maupun batin kepada apa yang Dia cintai baik lahir maupun batin. Termasuk dalam maknanya adalah Islam, iman, dan ihsan, serta mencakup semua tingkatan spiritual. Karena itulah taubat menjadi tujuan setiap mukmin, merupakan permulaan perkara dan penutupnya, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Ia adalah tujuan yang untuk itu makhluk dan perintah diciptakan. Tauhid adalah bagian darinya, bahkan ia adalah bagiannya yang paling agung yang menjadi pondasinya.
Kebanyakan manusia tidak mengetahui kadar taubat dan hakikatnya, apalagi menjalankannya secara ilmu, amal, dan kondisi spiritual. Allah Ta’ala tidak menjadikan kecintaan-Nya kepada orang-orang yang bertaubat kecuali mereka adalah orang-orang pilihan di sisi-Nya.
Seandainya taubat bukan merupakan nama yang mencakup syariat-syariat Islam dan hakikat-hakikat iman, niscaya Allah Ta’ala tidak akan bergembira dengan taubat hamba-Nya dengan kegembiraan yang sangat besar itu. Maka semua yang dibicarakan orang tentang tingkatan-tingkatan spiritual dan kondisi-kondisi spiritual adalah rincian dari taubat dan akibat-akibatnya.
Bab Istighfar
Adapun istighfar ada dua jenis: istighfar yang berdiri sendiri, dan istighfar yang digandeng dengan taubat. Yang berdiri sendiri seperti perkataan Nabi Nuh alaihissalam kepada kaumnya: “Mohonlah ampun kepada Rabb kalian, sesungguhnya Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat” (Surah Nuh: 10). Dan seperti perkataan Nabi Shalih kepada kaumnya: “Mengapa kalian tidak memohon ampun kepada Allah agar kalian mendapat rahmat?” (Surah An-Naml: 46). Dan seperti firman Allah Ta’ala: “Dan mohonlah ampun kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Surah Al-Baqarah: 199). Dan firman-Nya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah pula Allah akan mengazab mereka, sedang mereka memohon ampun” (Surah Al-Anfal: 33).
Yang digandeng seperti firman Allah Ta’ala: “Mohonlah ampun kepada Rabb kalian kemudian bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya” (Surah Hud: 3). Dan perkataan Nabi Hud kepada kaumnya: “Mohonlah ampun kepada Rabb kalian kemudian bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atas kalian” (Surah Hud: 52). Dan perkataan Nabi Shalih kepada kaumnya: “Dia telah menciptakan kalian dari tanah dan menjadikan kalian pemakmurnya, karena itu mohonlah ampun kepada-Nya, kemudian bertaubatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Rabbku amat dekat lagi memperkenankan” (Surah Hud: 61). Dan perkataan Nabi Shuaib: “Dan mohonlah ampun kepada Rabb kalian kemudian bertaubatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Rabbku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih” (Surah Hud: 90).
Istighfar yang berdiri sendiri adalah seperti taubat, bahkan ia adalah taubat itu sendiri, dengan disertai permintaan pengampunan dari Allah, yaitu menghapus dosa, menghilangkan bekasnya, dan melindungi dari kejahatannya. Bukan sebagaimana disangka sebagian orang bahwa pengampunan itu adalah menutupi. Sesungguhnya Allah menutupi atas orang yang diampuni dan yang tidak diampuni. Namun menutupi adalah konsekuensi dari maknanya atau bagiannya. Maka penunjukan pengampunan terhadap menutupi itu baik melalui ketertakutan maupun kelaziman.
Hakikatnya adalah perlindungan dari kejahatan dosa. Dari sini disebut penutup kepala (maghfar), karena melindungi kepala dari bahaya. Menutupi adalah konsekuensi dari makna ini. Kalau tidak demikian, maka sorban tidak disebut maghfar, begitu juga topi dan sejenisnya meskipun menutupi. Jadi harus ada makna perlindungan dalam lafaz maghfar. Istighfar inilah yang mencegah azab dalam firman-Nya: “Dan tidaklah pula Allah akan mengazab mereka, sedang mereka memohon ampun” (Surah Al-Anfal: 33). Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang yang beristighfar. Adapun orang yang bersikeras pada dosa dan meminta ampunan kepada Allah, ini bukanlah istighfar yang mutlak. Karena itulah ia tidak mencegah azab.
Istighfar mengandung makna taubat, dan taubat mengandung makna istighfar. Setiap satu darinya masuk dalam makna yang lainnya ketika disebutkan sendiri.
Adapun ketika salah satu dari dua lafaz itu digandengkan dengan yang lainnya, maka istighfar adalah: meminta perlindungan dari kejahatan yang telah lalu. Dan taubat adalah: kembali dan meminta perlindungan dari kejahatan yang ditakuti di masa depan dari perbuatan-perbuatan buruknya.
Di sini ada dua dosa: dosa yang telah lalu, maka istighfar darinya adalah meminta perlindungan dari kejahatannya. Dan dosa yang ditakuti terjadi, maka taubat adalah: bertekad untuk tidak melakukannya, dan kembali kepada Allah mencakup dua jenis: kembali kepada-Nya agar melindunginya dari kejahatan yang telah lalu, dan kembali kepada-Nya agar melindunginya dari kejahatan yang akan datang dari kejahatan dirinya dan perbuatan-perbuatan buruknya.
Dan juga sesungguhnya orang yang berdosa itu seperti orang yang menempuh jalan yang membawanya kepada kebinasaan dan tidak mengantarkannya kepada tujuan. Maka ia diperintahkan untuk membelakanginya dan kembali ke jalan yang di dalamnya ada keselamatannya, yang mengantarkannya kepada tujuannya, dan di dalamnya ada kesuksesannya.
Di sini ada dua perkara yang tidak bisa tidak: meninggalkan sesuatu, dan kembali kepada yang lainnya. Maka taubat dikhususkan untuk kembali, dan istighfar untuk meninggalkan. Ketika salah satunya disebutkan sendiri maka mencakup kedua perkara. Karena itulah perintah keduanya datang dengan tertib dengan firman-Nya: “Mohonlah ampun kepada Rabb kalian kemudian bertaubatlah kepada-Nya” (Surah Hud: 3). Karena ia adalah kembali ke jalan yang benar setelah meninggalkan yang batil.
Dan juga istighfar termasuk dalam kategori menghilangkan bahaya, sedangkan taubat adalah meminta didatangkannya manfaat. Pengampunan adalah agar Allah melindunginya dari kejahatan dosa, dan taubat adalah agar ia mendapatkan setelah perlindungan ini apa yang ia cintai. Setiap satunya mengandung yang lainnya ketika disebutkan sendiri, wallahu a’lam.
Bab Taubat Nasuha
Ini akan jelas dengan menyebutkan taubat nasuha (taubat yang tulus) dan hakikatnya. Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuha, mudah-mudahan Rabb kalian akan menghapus kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai” (Surah At-Tahrim: 8). Maka Allah menjadikan perlindungan dari kejahatan perbuatan-perbuatan buruk – yaitu penghapusannya – yang merupakan hilangnya apa yang dibenci hamba, dan masuknya ke surga – yang merupakan diperolehnya apa yang dicintai hamba – tergantung pada tercapainya taubat nasuha.
Nasuha mengikuti wazan fa’ul yang dialihkan dari fa’il dengan maksud memberi penekanan, seperti syakur dan shabur. Asal dari kata (n sh h) adalah beningnya sesuatu dari penipuan dan kotoran asing. Ia sejalan dalam penurunan kata besar dengan nashaha yang berarti murni. Maka ketulusan (nush) dalam taubat, ibadah, dan nasihat adalah memurnikannya dari setiap penipuan, kekurangan, dan kerusakan, serta melaksanakannya dengan cara yang paling sempurna. Ketulusan adalah lawan penipuan.
Para salaf berbeda ungkapan tentangnya, namun semuanya kembali kepada satu hal. Umar bin Al-Khattab dan Ubay bin Ka’ab radhiyallahu anhuma berkata: Taubat nasuha adalah bertaubat dari dosa kemudian tidak kembali kepadanya, sebagaimana susu tidak kembali ke dalam puting. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Yaitu hamba menyesal atas yang telah lalu, bertekad untuk tidak kembali kepadanya. Al-Kalbi berkata: Beristighfar dengan lisan, menyesal dengan hati, dan menahan dengan badan. Sa’id bin Al-Musayyab berkata: Taubat nasuha, kalian tulus dengannya terhadap diri kalian sendiri, menjadikannya bermakna nashihah (yang tulus) bagi orang yang bertaubat, seperti dharub yang dialihkan dari dharib.
Pemilik pendapat pertama menjadikannya bermakna maf’ul (objek), yaitu telah ditulusi di dalamnya oleh orang yang bertaubat dan tidak bercampur dengannya penipuan. Maka ia baik bermakna manshuh fiha (ditulusi di dalamnya), seperti rakubah dan halubah bermakna markubah dan mahlubah, atau bermakna fa’il (subjek), yaitu nashihah (yang tulus) seperti khalishah dan shadiqah.
Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi berkata: Ia terkumpul dalam empat hal: beristighfar dengan lisan, berhenti dengan badan, menyembunyikan tekad untuk tidak kembali dengan hati, dan menjauhi teman-teman yang buruk.
Aku (penulis) berkata: Ketulusan dalam taubat mengandung tiga hal:
Pertama: Menyeluruh terhadap semua dosa dan mencakup semuanya sehingga tidak ada satu dosa pun kecuali dijangkau olehnya.
Kedua: Mengumpulkan tekad dan kesungguhan secara totalitas padanya, sehingga tidak tersisa padanya keragu-raguan, tidak menyalahkan diri, dan tidak menunggu-nunggu, bahkan mengumpulkan seluruh keinginan dan ketetapan hatinya untuk segera melakukannya.
Ketiga: Memurnikannya dari kotoran-kotoran dan illat-illat yang merusak keikhlasannya, dan terjadinya semata-mata karena takut kepada Allah dan khasyah kepada-Nya, serta keinginan pada apa yang ada di sisi-Nya, dan ketakutan dari apa yang ada pada-Nya. Bukan seperti orang yang bertaubat untuk menjaga kedudukannya dan kehormatannya, jabatan dan kepemimpinannya, atau untuk menjaga kondisinya, atau untuk menjaga kekuatan dan hartanya, atau mengharapkan pujian manusia, atau lari dari celaan mereka, atau agar orang-orang bodoh tidak menguasainya, atau untuk mencapai keinginannya dari dunia, atau karena kebangrutan dan ketidakmampuannya, dan semacam itu dari illat-illat yang merusak keabsahan dan kemurniannya untuk Allah Azza wa Jalla.
Yang pertama berkaitan dengan apa yang ia bertaubat darinya. Yang ketiga berkaitan dengan kepada siapa ia bertaubat. Yang tengah berkaitan dengan diri orang yang bertaubat dan jiwanya. Maka ketulusan taubat adalah kesungguhan di dalamnya, keikhlasan, dan menyeluruh terhadap semua dosa dengannya. Tidak diragukan bahwa taubat ini mengharuskan istighfar dan mengandungnya, serta menghapus semua dosa. Ia adalah yang paling sempurna dari taubat, wa billahil musta’an, wa ‘alaihit tuklaan, wa la haula wa la quwwata illa billah.
Bab Perbedaan Antara Penghapusan Kesalahan dan Pengampunan Dosa
Sesungguhnya telah datang dalam Kitabullah Ta’ala menyebutkan keduanya secara berpasangan, dan menyebutkan masing-masing secara terpisah dari yang lain. Yang berpasangan seperti firman Allah Ta’ala mengisahkan dari hamba-hamba-Nya yang beriman: “Ya Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami bersama orang-orang yang berbakti” (Surah Ali ‘Imran: 193). Yang terpisah seperti firman-Nya: “Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah yang hak dari Rabb mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka” (Surah Muhammad: 2). Dan firman-Nya dalam pengampunan: “Dan bagi mereka di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka” (Surah Muhammad: 15). Dan seperti firman-Nya: “Ya Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami” (Surah Ali ‘Imran: 147) dan yang serupa dengannya.
Di sini ada empat perkara: dosa-dosa (dzunub), kesalahan-kesalahan (sayyi’at), pengampunan (maghfirah), dan penghapusan (takfir).
Dosa-dosa (dzunub): yang dimaksud adalah dosa-dosa besar. Dan yang dimaksud dengan kesalahan-kesalahan (sayyi’at): dosa-dosa kecil, yaitu yang dapat dihapus dengan kaffarat, dari kesalahan dan yang sejenis dengannya. Karena itulah dijadikan untuknya penghapusan (takfir), dan dari sini diambil kata kaffarat. Karena itulah tidak ada kekuatan dan pengaruhnya terhadap dosa-dosa besar dalam pendapat yang paling sahih. Maka tidak berlaku dalam pembunuhan yang disengaja, dan tidak pada sumpah palsu dalam zhahir madzhab Ahmad dan Abu Hanifah.
Dalil bahwa kesalahan-kesalahan adalah dosa-dosa kecil dan penghapusan untuknya adalah firman Allah Ta’ala: “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar dari apa yang dilarang atas kalian, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat masuk yang mulia” (Surah An-Nisa: 31). Dan dalam Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, Ramadhan ke Ramadhan, menghapus dosa-dosa di antara ketiganya jika menjauhi dosa-dosa besar”.
Lafaz pengampunan (maghfirah) lebih sempurna dari lafaz penghapusan (takfir). Karena itulah pengampunan untuk dosa-dosa besar, dan penghapusan bersama dosa-dosa kecil. Sesungguhnya lafaz pengampunan mengandung perlindungan dan pemeliharaan, sedangkan lafaz penghapusan mengandung menutupi dan menghilangkan. Ketika disebutkan sendiri, setiap satunya masuk dalam yang lainnya sebagaimana telah disebutkan. Maka firman Allah Ta’ala: “Menghapus kesalahan-kesalahan mereka” (Surah Muhammad: 2) mencakup kesalahan-kesalahan kecil dan besarnya, menghapusnya dan perlindungan dari kejahatannya. Bahkan penghapusan yang berdiri sendiri mencakup perbuatan-perbuatan yang paling buruk, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Agar Allah menghapus dari mereka yang paling buruk dari apa yang mereka kerjakan” (Surah Az-Zumar: 35).
Jika ini dipahami maka dipahami rahasia dalam janji atas musibah-musibah, kesedihan-kesedihan, kegundahan-kegundahan, kepayahan dan sakit dengan penghapusan bukan pengampunan, seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih: “Tidaklah menimpa orang mukmin suatu kesedihan, kegundahan, dan gangguan – sampai duri yang menusuknya – melainkan Allah menghapus dengannya kesalahan-kesalahannya”. Sesungguhnya musibah-musibah tidak mampu sendiri untuk mengampuni dosa-dosa. Dosa-dosa tidak diampuni semuanya kecuali dengan taubat, atau dengan kebaikan-kebaikan yang menjadikan dosa-dosa menjadi kecil dan sirna di dalamnya. Maka ia seperti laut yang tidak berubah dengan bangkai-bangkai, dan jika air mencapai dua qullah tidak membawa najis.
Bagi ahli dosa ada tiga sungai besar yang mereka bersuci dengannya di dunia. Jika tidak mencukupi untuk menyucikan mereka, maka mereka disucikan di sungai Jahim pada hari kiamat: sungai taubat nasuha, sungai kebaikan-kebaikan yang menenggelamkan dosa-dosa dan meliputi semuanya, dan sungai musibah-musibah besar yang menghapus. Jika Allah menghendaki kebaikan pada hamba-Nya, Dia memasukkannya ke salah satu dari tiga sungai ini. Maka ia datang pada hari kiamat dalam keadaan baik dan suci, tidak membutuhkan kepada penyucian yang keempat.
Bab Taubat Hamba Antara Dua Taubat dari Rabbnya
Taubat hamba kepada Allah terkurung di antara taubat dari Allah atas dirinya sebelumnya dan taubat dari-Nya sesudahnya. Maka taubatnya berada di antara dua taubat dari Rabbnya: yang mendahului dan yang mengikuti. Karena sesungguhnya Dia bertaubat atasnya pertama kali dengan izin, taufik, dan ilham. Maka hamba bertaubat. Lalu Allah bertaubat atasnya kedua kalinya, dengan penerimaan dan pemberian pahala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, Muhajirin dan Anshar yang mengikuti dia dalam masa kesulitan, setelah hampir hati segolongan mereka cenderung (kepada kemunafikan), kemudian Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka. Dan terhadap tiga orang yang ditinggalkan, hingga ketika bumi menjadi sempit bagi mereka padahal ia luas dan jiwa mereka pun telah sempit bagi mereka serta mereka mengira bahwa tidak ada tempat berlindung dari Allah kecuali kepada-Nya, kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka bertaubat. Sesungguhnya Allah Dia-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” (Surah At-Taubah: 117-118). Maka Allah Subhanahu memberitakan bahwa taubat-Nya atas mereka mendahului taubat mereka, dan bahwa ia adalah yang menjadikan mereka bertaubat. Maka ia menjadi sebab yang mengharuskan taubat mereka. Maka ini menunjukkan bahwa mereka tidak bertaubat sehingga Allah Ta’ala bertaubat atas mereka. Hukum itu batal karena batalnya illatnya.
Serupa dengan ini adalah petunjuk Allah kepada hamba-Nya sebelum ia mendapat hidayah, maka ia mendapat petunjuk dengan hidayah-Nya. Hidayah tersebut menghasilkan baginya hidayah yang lain yang Allah berikan sebagai pahala atas hidayahnya, karena sesungguhnya di antara pahala hidayah adalah hidayah setelahnya, sebagaimana di antara hukuman kesesatan adalah kesesatan setelahnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka” (Surah Muhammad: 17). Maka Allah memberi mereka petunjuk pertama sehingga mereka mendapat petunjuk, kemudian Allah menambah kepada mereka hidayah yang kedua. Dan kebalikannya bagi orang-orang yang menyimpang, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Maka setelah mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka” (Surah Ash-Shaf: 5). Maka pemalingan yang kedua ini adalah hukuman bagi mereka atas penyimpangan mereka.
Ini adalah sebagian rahasia dari dua nama-Nya Al-Awwal (Yang Awal) dan Al-Akhir (Yang Akhir). Dialah yang menyiapkan dan Dialah yang memberi pertolongan. Dari-Nya sebab dan akibat. Dialah yang melindungi dari diri-Nya dengan diri-Nya, sebagaimana diucapkan oleh orang yang paling mengenal-Nya: “Dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu.” Hamba adalah tawwab (yang bertobat), dan Allah adalah Tawwab (Maha Penerima Tobat). Tobat hamba adalah kembalinya ia kepada Tuannya setelah melarikan diri, sedangkan tobat Allah ada dua macam: izin dan taufik (pertolongan), serta penerimaan dan pemberian pertolongan.
[Bab Permulaan Tobat dan Ujungnya]
Tobat memiliki permulaan dan akhir. Permulaannya adalah kembali kepada Allah dengan menempuh jalan-Nya yang lurus yang telah Dia tetapkan bagi hamba-hamba-Nya, yang menghantarkan kepada keridhaan-Nya, dan Dia memerintahkan mereka untuk menempuhnya dengan firman-Nya: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)” (Surah Al-An’am: 153), dan dengan firman-Nya: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus, (yaitu) jalan Allah yang memiliki apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi” (Surah Asy-Syura: 52), dan dengan firman-Nya: “Dan mereka diberi petunjuk kepada ucapan yang baik dan diberi petunjuk kepada jalan Tuhan Yang Maha Terpuji” (Surah Al-Hajj: 24).
Sedangkan akhir tobat adalah kembali kepada-Nya di hari kiamat, dan menempuh jalan-Nya yang telah Dia tetapkan yang menghantarkan ke surga-Nya. Maka barangsiapa kembali kepada Allah di dunia ini dengan tobat, ia akan kembali kepada-Nya di hari kiamat dengan pahala. Inilah salah satu tafsir dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Dan barangsiapa bertobat dan mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya ia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya” (Surah Al-Furqan: 71). Al-Baghawi dan yang lainnya berkata: ia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya artinya ia kembali kepada-Nya setelah kematian, dengan tobat yang baik yang membuatnya lebih utama daripada yang lain. Maka tobat yang pertama – yaitu firman-Nya Dan barangsiapa bertobat – adalah kembali dari kesyirikan, sedangkan yang kedua adalah kembali kepada Allah untuk mendapat balasan dan ganjaran.
Tafsir yang kedua: bahwa balasan mengandung makna perintah, dan maknanya adalah: barangsiapa bertekad untuk bertobat dan menginginkannya, maka hendaklah ia menjadikan tobatnya kepada Allah semata, dan karena wajah-Nya dengan ikhlas, bukan untuk selain-Nya.
Tafsir yang ketiga: bahwa yang dimaksud adalah konsekuensi dari makna ini, yaitu memberitahu dan menyadarkan orang yang bertobat kepada siapa ia bertobat dan kepada siapa ia kembali. Maknanya: hendaklah ia mengetahui tobatnya kepada siapa? Dan kembalinya kepada siapa? Karena sesungguhnya tobat itu kepada Allah, bukan kepada selain-Nya.
Serupa dengan ini – menurut salah satu tafsir – adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan risalah-Nya” (Surah Al-Ma’idah: 67), artinya ketahuilah apa yang akan terjadi pada orang yang tidak menaati perintah-Nya dan tidak menyampaikan risalah-Nya.
Tafsir yang keempat: bahwa tobat pada mulanya dengan niat dan tekad untuk melakukannya, kemudian apabila tekad menguat dan menjadi bulat, maka wujudlah perbuatan tobat tersebut. Tobat yang pertama dengan tekad dan niat untuk melakukannya, sedangkan yang kedua dengan perwujudan tobat itu sendiri dan melaksanakannya. Maknanya: barangsiapa bertobat kepada Allah dengan niat, maksud dan tekad, maka tobatnya kepada Allah adalah dengan amal dan perbuatan. Ini serupa dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Maka barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau menikahi seorang wanita, maka hijrahnya kepada apa yang ia tuju.”
[Bab Dosa-Dosa Kecil dan Besar]
Dosa terbagi menjadi dosa kecil dan dosa besar berdasarkan nash Al-Quran dan Sunnah, ijmak Salaf, dan pertimbangan akal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu” (Surah An-Nisa’: 31), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang mendekati zina, kecuali kesalahan-kesalahan kecil” (Surah An-Najm: 32). Dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Shalat lima waktu, dari Jumat ke Jumat, dan dari Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa-dosa di antaranya, apabila dosa-dosa besar dijauhi.”
Adapun apa yang diriwayatkan dari Abu Ishaq Al-Isfara’ini bahwa ia berkata: Semua dosa adalah dosa besar, dan tidak ada dosa kecil di dalamnya, maka yang dimaksud bukanlah bahwa semuanya sama dalam dosanya, sehingga dosa memandang yang haram sama dengan dosa berzina dalam yang haram. Sesungguhnya yang dimaksud adalah bahwa dosa-dosa tersebut jika dibandingkan dengan keagungan Dzat yang dimaksiat, semuanya adalah dosa besar. Meskipun demikian, sebagian dosa lebih besar dari sebagian yang lain. Dengan demikian, masalah ini hanya berkaitan dengan lafaz, tidak kembali kepada makna.
Yang datang dalam lafaz Syariat adalah penamaan dosa-dosa tersebut sebagai al-lamam (kesalahan kecil) dan muhaqqarat (perkara yang dianggap remeh), sebagaimana dalam hadits: “Berhati-hatilah kalian terhadap dosa-dosa yang dianggap remeh.” Dan telah dikatakan: bahwa al-lamam yang disebutkan dalam ayat tersebut termasuk dosa besar, demikian diriwayatkan oleh Al-Baghawi dan yang lainnya.
Mereka berkata: makna pengecualian adalah bahwa seseorang melakukan dosa besar sekali, kemudian bertobat darinya, atau terjerumus padanya kemudian meninggalkannya, tidak menjadikannya sebagai kebiasaan. Berdasarkan ini, pengecualian al-lamam dari al-ijtinab (menjauhi), karena maknanya adalah bahwa dosa-dosa besar tidak terjadi dari mereka dan tidak dilakukan oleh mereka kecuali sesekali.
Jumhur ulama berpendapat bahwa ini adalah pengecualian dari dosa-dosa besar, dan ia adalah pengecualian terputus (munqathi’), artinya: tetapi terjadi dari mereka al-lamam.
Baiknya terjadinya pengecualian terputus setelah kalimat positif – padahal umumnya tidak demikian – adalah karena di sini terjadi pengosongan (tafridh), karena dalam kalimat positif ini ada makna negasi secara tegas, maka maknanya: mereka tidak mendatangi dan tidak melakukan dosa-dosa besar dan perbuatan keji, maka baiklah pengecualian al-lamam.
Mungkin inilah yang mendorong Abu Ishaq untuk mengatakan: Semua dosa adalah dosa besar, karena asal dalam pengecualian adalah bersambung, terlebih lagi ia dari kalimat positif. Tetapi nash-nash dan ijmak Salaf menyatakan bahwa dosa terbagi menjadi dosa kecil dan dosa besar.
Kemudian mereka berbeda pendapat dalam dua bab. Pertama: tentang al-lamam, apa itu? Kedua: tentang dosa-dosa besar, apakah jumlahnya terbatas, atau ada batasan yang membatasinya? Mari kita sebutkan sesuatu yang berkaitan dengan dua bab ini.
[Bab Al-Lamam]
Adapun al-lamam, telah diriwayatkan dari sejumlah Salaf bahwa ia adalah melakukan dosa sekali, kemudian tidak mengulanginya lagi, meskipun itu dosa besar. Al-Baghawi berkata: Ini adalah pendapat Abu Hurairah, Mujahid, Al-Hasan, dan riwayat Atha’ dari Ibnu Abbas. Ia berkata: Abdullah bin Amr bin Al-Ash berkata: Al-lamam adalah yang di bawah syirik. As-Suddi berkata: Abu Shalih berkata: Aku ditanya tentang firman Allah Azza wa Jalla “kecuali kesalahan-kesalahan kecil” (Surah An-Najm: 32), maka aku berkata: Ia adalah orang yang melakukan dosa sekali kemudian tidak mengulanginya. Lalu aku sebutkan hal itu kepada Ibnu Abbas, maka ia berkata: Sungguh telah menolongmu dalam hal itu malaikat yang mulia.
Jumhur ulama berpendapat bahwa al-lamam adalah dosa-dosa di bawah dosa besar, dan ini adalah riwayat yang lebih shahih dari Ibnu Abbas, sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari dari hadits Thawus dari Ibnu Abbas, ia berkata: Aku tidak melihat yang lebih mirip dengan al-lamam selain apa yang dikatakan Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina, dan ia pasti mendapatkannya. Zina mata adalah melihat, zina lidah adalah berbicara, dan jiwa berangan-angan dan berkeinginan, dan kemaluan membenarkan atau mendustakan hal itu.” Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Suhail bin Abi Shalih dari ayahnya dari Abu Hurairah, dan di dalamnya: “Dua mata, zinanya adalah melihat; dua telinga, zinanya adalah mendengar; lidah, zinanya adalah berbicara; tangan, zinanya adalah menyentuh; dan kaki, zinanya adalah melangkah.”
Al-Kalbi berkata: Al-lamam ada dua macam. Setiap dosa yang tidak disebutkan Allah padanya hukuman di dunia dan tidak pula azab di akhirat, itulah yang dihapuskan oleh shalat lima waktu, selama tidak sampai kepada dosa-dosa besar dan perbuatan keji. Dan macam yang lain adalah dosa besar yang dilakukan oleh seorang muslim sekali atau dua kali, kemudian ia bertobat darinya.
Sa’id bin Al-Musayyab berkata: Ia adalah apa yang terlintas di hati. Al-Husain bin Al-Fadhl berkata: Al-lamam adalah melihat tanpa sengaja, maka itu diampuni. Jika ia mengulangi pandangannya, maka itu bukan lamam, dan itu adalah dosa. Telah diriwayatkan Atha’ dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika Engkau mengampuni ya Allah, Engkau ampuni banyak… Dan hamba-Mu mana yang tidak pernah berbuat salah.”
Kelompok ketiga berpendapat bahwa al-lamam adalah apa yang mereka lakukan di masa jahiliyah sebelum keislaman mereka, maka Allah tidak menghukum mereka karenanya. Hal itu karena orang-orang musyrik berkata kepada kaum muslimin: Kalian kemarin bekerja bersama kami. Maka Allah menurunkan ayat ini. Ini adalah pendapat Zaid bin Tsabit dan Zaid bin Aslam.
Yang benar adalah pendapat jumhur bahwa al-lamam adalah dosa-dosa kecil, seperti pandangan, kedipan, ciuman, dan semacamnya. Ini adalah pendapat mayoritas Sahabat dan yang setelah mereka, dan ini adalah pendapat Abu Hurairah, Abdullah bin Mas’ud, Ibnu Abbas, Masruq, dan Asy-Sya’bi. Ini tidak bertentangan dengan perkataan Abu Hurairah dan Ibnu Abbas dalam riwayat yang lain: bahwa ia melakukan dosa besar kemudian tidak mengulanginya, karena al-lamam bisa mencakup ini dan ini, dan bisa berarti dua hal, sebagaimana yang dikatakan Al-Kalbi. Atau bahwa Abu Hurairah dan Ibnu Abbas menganggap orang yang melakukan dosa besar sekali – dan tidak terus-menerus melakukannya, melainkan terjadi darinya hanya sesaat dalam hidupnya – termasuk dalam lamam, dan mereka berpendapat bahwa dosa itu baru menjadi besar, bertambah besar dan bertambah berat bagi orang yang mengulanginya berkali-kali. Ini termasuk pemahaman fiqih para Sahabat Radiyallahu ‘anhum dan kedalaman ilmu mereka. Tidak diragukan bahwa Allah memaafkan hamba-Nya satu kali, dua kali, dan tiga kali. Sesungguhnya yang dikhawatirkan mendapat kesusahan adalah orang yang menjadikan dosa sebagai kebiasaannya dan mengulanginya berkali-kali. Dalam hal ini ada atsar-atsar dari Salaf, dan pertimbangan atas kenyataan menunjukkan hal ini.
Diriwayatkan dari Ali Radiyallahu ‘anhu bahwa seorang pencuri diserahkan kepadanya, maka ia memerintahkan untuk memotong tangannya. Pencuri itu berkata: Wahai Amirul Mukminin, demi Allah aku tidak mencuri kecuali kali ini. Ali berkata: Engkau dusta. Setelah tangannya dipotong, Ali berkata: Jujurlah padaku, berapa kali kamu melakukan ini? Pencuri itu berkata: Sekian dan sekian kali. Ali berkata: Kamu benar. Sesungguhnya Allah tidak menghukum karena dosa pertama, atau semacam itu. Maka dosa pertama jika bukan al-lamam, maka ia termasuk jenisnya dan serupanya.
Kedua pendapat dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas adalah selaras, tidak bertentangan, wallahu a’lam. Kata ini mengandung makna mendekati dan melakukan perbuatan sesekali, karena dikatakan: alamma bi kadza (mendekati sesuatu), jika ia mendekatinya dan tidak melakukannya. Dari sinilah ciuman dan kedipan disebut lamam, karena ia mendekati apa yang setelahnya. Dan dikatakan: Fulan tidak mengunjungi kami kecuali sesekali (lamaman), artinya kadang-kadang. Maka makna kata ini tetap dalam dua hal yang ditafsirkan Sahabat terhadap ayat tersebut.
Bukan makna ayat: Orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji kecuali al-lamam yang mereka tidak menjauhinya, karena ini berarti memuji mereka karena meninggalkan menjauhi al-lamam, dan ini mustahil. Sesungguhnya ini adalah pengecualian dari kandungan dan makna kalimat. Karena konteks pembicaraan dalam membagi manusia menjadi orang yang berbuat baik dan orang yang berbuat buruk, dan bahwa Allah membalas orang ini dengan keburukannya dan orang ini dengan kebaikannya. Kemudian Dia menyebutkan orang-orang yang berbuat baik dan menggambarkan mereka bahwa mereka menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji. Kandungan ini adalah bahwa tidak ada orang yang berbuat baik yang dibalas dengan kebaikannya dan selamat dari azab Allah kecuali orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji. Maka baiklah pengecualian al-lamam, meskipun tidak masuk dalam dosa-dosa besar, karena ia masuk dalam jenis dosa dan perbuatan keji.
Kriteria pengecualian terputus adalah bahwa ia masuk dalam jenis yang dikecualikan, meskipun tidak masuk dalam dirinya dan tidak dicakup oleh lafaznya, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia kecuali ucapan salam” (Surah Maryam: 62). Sesungguhnya salam masuk dalam perkataan yang merupakan jenis dari perkataan sia-sia dan salam. Demikian pula firman-Nya “Mereka tidak merasakan di dalamnya kesejukan dan tidak (pula mendapat) minuman, kecuali air yang mendidih dan nanah” (Surah An-Naba’: 24-25). Sesungguhnya air mendidih dan nanah masuk dalam jenis merasakan yang terbagi. Seolah-olah dikatakan dalam yang pertama: Mereka tidak mendengar di dalamnya sesuatu kecuali salam, dan dalam yang kedua: Mereka tidak merasakan di dalamnya sesuatu kecuali air mendidih dan nanah. Dan dinashkan salah satu anggota dari anggota-anggota jenis secara tegas, agar penafiannya dengan cara tegas dan jelas, bukan dengan cara umum yang bisa dikhususkan anggota ini.
Demikian pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang itu kecuali mengikuti persangkaan” (Surah An-Nisa’: 157). Sesungguhnya persangkaan masuk dalam perasaan yang merupakan jenis dari ilmu dan persangkaan. Lebih halus dari ini adalah masuknya pengecualian terputus dalam apa yang dipahami kalimat dengan konsekuensinya, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau” (Surah An-Nisa’: 22). Karena yang dipahami dari ini adalah bahwa menikahi perempuan-perempuan yang pernah dinikahi ayah adalah sebab untuk mendapat hukuman kecuali yang telah terjadi sebelum pengharaman, karena itu dimaafkan. Demikian pula “Dan (diharamkan) menghimpunkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau” (Surah An-Nisa’: 23). Dan jika yang dimaksud dengannya adalah yang terjadi dalam syariat orang-orang terdahulu, maka ia adalah pengecualian dari keburukan yang dipahami dari pengharaman tersebut dan celaan bagi siapa yang melakukannya. Maka baiklah dikatakan: kecuali yang telah lampau.
Perhatikanlah ini, karena ini termasuk pemahaman fiqih bahasa Arab.
Adapun firman Allah: “Mereka tidak akan merasakan kematian di dalamnya kecuali kematian pertama” (Surat Ad-Dukhaan: 56), maka pengecualian ini adalah untuk memastikan keabadian hidup dan tidak merasakan kematian. Pengecualian ini menjadikan pengingkaran umum yang pertama sebagai nash yang sama sekali tidak dapat dimasuki oleh pengecualian apapun. Sebab jika pengecualian itu menyentuh salah satu bagiannya, maka lebih layak disebutkan daripada beralih kepada pengecualian yang terputus (munqathi’). Maka pengecualian ini berjalan seperti ta’kid (penegasan) dan nash yang memelihara keumuman. Hal ini berlaku pada setiap pengecualian yang terputus, maka renungkanlah karena ini termasuk rahasia bahasa Arab.
Maka dalam ungkapan: “Tidak ada seorangpun di rumah itu kecuali batu-batu nisan”, dapat dipahami seandainya ada seseorang di sana, pasti dikecualikan dan tidak beralih kepada batu-batu nisan yang bukan manusia.
Yang mirip dengan ini adalah lafazh “au” (atau) dalam firman Allah: “Kemudian setelah itu hati kalian menjadi keras, maka hati itu seperti batu bahkan lebih keras lagi” (Surat Al-Baqarah: 74) dan firman-Nya: “Dan Kami utus dia kepada seratus ribu orang atau lebih” (Surat Ash-Shaaffaat: 147). Ini seperti nash yang menegaskan bahwa yang dimaksud dengan yang pertama adalah hakikat bukan mubalaghah (berlebihan). Jika kekerasan hati mereka tidak melebihi batu, maka hati itu seperti batu dalam kekerasan, tidak kurang darinya. Dan jika jumlah mereka tidak melebihi seratus ribu, maka tidak kurang dari itu. Penyebutan “au” di sini seperti nash yang memelihara angka seratus ribu, dan bahwa angka itu bukan dimaksudkan untuk mubalaghah, wallahu a’lam.
Adapun mengenai dosa-dosa besar (kaba’ir), para salaf berbeda pendapat tentangnya dengan perbedaan yang tidak sampai pada pertentangan dan kontradiksi, dan pendapat-pendapat mereka saling berdekatan.
Dalam Shahihain dari hadits Asy-Sya’bi dari Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa, dan sumpah palsu.”
Dalam keduanya juga dari Abdurrahman bin Abi Bakrah dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Maukah kalian aku beritahu tentang dosa yang paling besar? – tiga kali – mereka berkata: Ya, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Menyekutukan Allah, dan durhaka kepada kedua orang tua – beliau duduk padahal sebelumnya bersandar – lalu bersabda: Ketahuilah juga, ucapan dusta. Maka beliau terus mengulanginya hingga kami berkata: Sekiranya beliau diam.”
Dalam Shahih dari hadits Abu Wail dari Amru bin Syurahbiil dari Abdullah bin Mas’ud dia berkata: Aku bertanya: “Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar? Beliau bersabda: Bahwa engkau menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia yang menciptakanmu. Aku bertanya: Kemudian apa? Beliau bersabda: Bahwa engkau membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu. Aku bertanya: Kemudian apa? Beliau bersabda: Bahwa engkau berzina dengan istri tetanggamu.” Lalu Allah Ta’ala menurunkan pembenaran atas perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain bersama Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak dan tidak berzina” (Surat Al-Furqaan: 68).
Dalam Shahihain dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apakah itu? Beliau bersabda: Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh berzina wanita-wanita muhshan yang lalai lagi beriman.”
Syu’bah meriwayatkan dari Sa’d bin Ibrahim, aku mendengar Humaid bin Abdurrahman menceritakan dari Abdullah bin Amru radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Termasuk dosa besar yang paling besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya. Mereka bertanya: Bagaimana seseorang mencela kedua orang tuanya? Beliau bersabda: Dia mencela ayah seseorang, lalu orang itu mencela ayahnya, dan dia mencela ibunya, lalu orang itu mencela ibunya.”
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Sesungguhnya termasuk dosa besar yang paling besar adalah seseorang melecehkan kehormatan saudaranya sesama Muslim tanpa hak.”
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Dosa yang paling besar adalah syirik kepada Allah, merasa aman dari tipu daya Allah, putus asa dari rahmat Allah, dan berputus asa dari pertolongan Allah.”
Sa’id bin Jubair berkata: Seseorang bertanya kepada Ibnu Abbas tentang dosa-dosa besar, apakah tujuh? Dia berkata: “Jumlahnya lebih mendekati tujuh ratus, kecuali bahwa tidak ada dosa besar dengan istighfar, dan tidak ada dosa kecil dengan terus-menerus melakukannya.” Dan dia berkata: “Setiap perbuatan maksiat kepada Allah adalah dosa besar. Barangsiapa melakukan sesuatu darinya, hendaklah dia beristighfar kepada Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengekalkan di neraka siapapun dari umat ini kecuali orang yang murtad dari Islam, atau mengingkari kewajiban, atau mendustakan takdir.”
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Apa yang Allah larang dalam Surat An-Nisaa’ dari awalnya hingga firman-Nya: “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar dari apa yang dilarang kepadamu, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian” (Surat An-Nisaa’: 31), itulah dosa besar.” Ali bin Abi Thalhah berkata: “Ia adalah setiap dosa yang diakhiri Allah dengan api, atau kemurkaan, atau laknat, atau azab.”
Adh-Dhahhak berkata: “Ia adalah apa yang Allah janjikan hukuman had di dunia, atau azab di akhirat.”
Al-Husain bin Al-Fadhl berkata: “Apa yang Allah namakan dalam Al-Quran sebagai sesuatu yang besar atau agung, seperti firman-Nya: “Sesungguhnya itu adalah dosa besar” (Surat An-Nisaa’: 2), “Sesungguhnya membunuh mereka adalah kesalahan yang besar” (Surat Al-Israa’: 31), “Sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang besar” (Surat Luqman: 13), “Sesungguhnya tipu daya kalian adalah besar” (Surat Yusuf: 28), “Maha Suci Engkau, ini adalah dusta yang besar” (Surat An-Nuur: 16), “Sesungguhnya yang demikian itu adalah besar di sisi Allah” (Surat Al-Ahzaab: 53).
Sufyan Ats-Tsauri berkata: “Dosa-dosa besar adalah apa yang di dalamnya terdapat kezaliman antara kamu dengan para hamba, dan dosa-dosa kecil adalah apa yang antara kamu dengan Allah, karena Allah Maha Pemurah yang memberi maaf.” Dia berargumen dengan hadits Yazid bin Harun dari Humaid Ath-Thawil dari Anas bin Malik dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang penyeru akan menyeru dari bawah Arsy pada hari kiamat: Wahai umat Muhammad, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla telah memaafkan kalian semua, kaum mukmin dan mukminat, maka saling memaafkan kezaliman di antara kalian, dan masuklah surga dengan rahmat-Ku.”
Aku katakan: Maksud Sufyan adalah bahwa dosa-dosa yang antara hamba dengan Allah lebih ringan urusannya daripada kezaliman terhadap para hamba, karena dosa-dosa itu hilang dengan istighfar, maaf, syafaat dan lainnya. Adapun kezaliman terhadap para hamba maka harus dipenuhi. Dalam Mu’jam karya Ath-Thabarani: “Kezaliman di sisi Allah pada hari kiamat ada tiga catatan: catatan yang Allah tidak mengampuni sedikitpun darinya, yaitu syirik kepada Allah, kemudian membaca: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik kepada-Nya” (Surat An-Nisaa’: 48). Catatan yang Allah tidak meninggalkan sedikitpun darinya, yaitu kezaliman para hamba terhadap sebagian mereka. Dan catatan yang Allah tidak mempedulikan sedikitpun darinya, yaitu kezaliman hamba terhadap dirinya sendiri antara dia dengan Allah.”
Diketahui bahwa catatan ini memuat dosa-dosa besar dan kecil, namun yang berhak atasnya adalah Yang Maha Pemurah dari yang pemurah, dan apa yang Dia maafkan dari hak-Nya dan Dia berikan berlipat-lipat ganda dari apa yang Dia penuhi, maka urusannya lebih mudah daripada catatan yang tidak ditinggalkan sedikitpun darinya karena keadilan-Nya, dan penyampaian setiap hak kepada pemiliknya.
Malik bin Mighwal berkata: “Dosa-dosa besar adalah dosa-dosa ahli bid’ah, dan dosa-dosa kecil adalah dosa-dosa ahli sunnah.”
Aku katakan: Dia bermaksud bahwa bid’ah termasuk dari dosa-dosa besar, dan bahwa ia lebih besar dari dosa-dosa besar ahli sunnah. Maka dosa-dosa besar ahli sunnah adalah kecil dibanding dengan bid’ah-bid’ah. Ini makna perkataan sebagian salaf: “Bid’ah lebih dicintai Iblis daripada maksiat, karena bid’ah tidak dapat ditaubati, sedangkan maksiat dapat ditaubati.”
Dikatakan: Dosa-dosa besar adalah dosa-dosa yang disengaja, dan dosa-dosa kecil adalah kesalahan, lupa, dan apa yang dipaksakan, serta bisikan hati, yang diangkat dari umat ini.
Aku katakan: Ini adalah pendapat yang paling lemah baik secara thardi (penggunaan umum) maupun ‘aksi (pembalikan). Karena kesalahan, lupa, dan paksaan tidak masuk dalam jenis maksiat, sehingga menjadi salah satu bagiannya.
Kesengajaan ada dua macam: dosa besar dan dosa kecil. Mungkin pemilik pendapat ini berpandangan bahwa semua dosa adalah besar, dan bahwa dosa-dosa kecil adalah apa yang Allah maafkan untuk umat ini, dan tidak masuk dalam pembebanan. Ini tidak benar, karena dosa besar dan kecil adalah dua jenis di bawah jenis maksiat, dan mustahil adanya jenis tanpa jenisnya.
Dikatakan: Dosa-dosa besar adalah dosa-dosa orang yang menghalalkan, seperti dosanya Iblis, dan dosa-dosa kecil adalah dosa-dosa orang yang beristighfar, seperti dosanya Adam.
Aku katakan: Adapun orang yang menghalalkan, maka dosanya berputar antara kekufuran dan ta’wil. Jika dia mengetahui haramnya maka dia kafir, dan jika dia tidak mengetahuinya maka dia muta’awwil atau muqallid (pengikut). Adapun orang yang beristighfar, maka istighfarnya yang sempurna menghapus dosa-dosa besar dan kecilnya, maka tidak ada dosa besar dengan istighfar.
Maka perbedaan ini juga lemah, kecuali jika yang dimaksud pemiliknya adalah bahwa apa yang dilakukan oleh orang yang menghalalkan dari dosa adalah lebih besar hukumannya daripada apa yang dilakukan oleh orang yang mengakui keharaman, menyesal atas dosa, dan beristighfar darinya. Ini benar.
As-Suddi berkata: “Dosa-dosa besar adalah apa yang Allah larang darinya berupa dosa-dosa yang besar, dan dosa-dosa kecil adalah pendahuluan dan pengikutnya yang berkumpul di dalamnya orang saleh dan fasik, seperti pandangan, sentuhan, ciuman dan yang serupa.” Dia berargumen dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Dua mata berzina, dua kaki berzina, dan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.”
Dikatakan: Dosa-dosa besar adalah apa yang diremehkan para hamba, dan dosa-dosa kecil adalah apa yang mereka anggap besar, maka mereka takut melakukannya. Pemilik pendapat ini berargumen dengan apa yang diriwayatkan Al-Bukhari dalam Shahihnya dari Anas radhiyallahu ‘anhu dia berkata: “Sesungguhnya kalian melakukan amalan-amalan yang lebih halus di mata kalian daripada rambut, dahulu kami menghitungnya di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai dosa-dosa yang membinasakan.”
Aku katakan: Adapun perkataan As-Suddi: Dosa-dosa besar adalah apa yang Allah larang darinya berupa dosa-dosa besar, maka ini penjelasan sesuatu dengan dirinya sendiri, karena dosa-dosa besar adalah dosa-dosa besar. Hanya saja maksudnya adalah bahwa yang dilarang ada dua bagian. Pertama: yang mengandung kerusakan pada dirinya sendiri, dan perbuatannya sendiri adalah sumber kerusakan, maka ini dosa besar, seperti membunuh jiwa, mencuri, menuduh berzina dan zina.
Kedua: yang merupakan pendahuluan dan permulaan dari hal itu, seperti pandangan, sentuhan, percakapan dan ciuman, yang merupakan pendahuluan zina, maka ia termasuk dosa kecil. Dosa-dosa kecil termasuk jenis pendahuluan, dan dosa-dosa besar termasuk jenis tujuan dan akhir.
Adapun yang berkata: Apa yang diremehkan para hamba adalah dosa besar, dan apa yang mereka anggap besar adalah dosa kecil, jika yang dimaksud adalah bahwa pembedaan kembali kepada penganggapan besar dan kecil mereka, maka ini batil, karena hamba meremehkan pandangan, dan menganggap besar perbuatan keji.
Jika yang dimaksud adalah bahwa peremehان mereka terhadap dosa membesarkannya di sisi Allah, dan penganggapan besar mereka terhadapnya mengecilkannya di sisi Allah, maka ini benar. Karena hamba, semakin kecil dosa-dosanya di sisinya maka semakin besar di sisi Allah, dan semakin besar di sisinya maka semakin kecil di sisi Allah. Hadits hanya menunjukkan makna ini, karena para sahabat – karena tingginya kedudukan mereka di sisi Allah dan kesempurnaan mereka – menghitung amalan-amalan itu sebagai yang membinasakan. Sedangkan yang setelah mereka – karena kurangnya kedudukan mereka dari mereka, dan perbedaan yang ada di antara mereka – amalan-amalan itu menjadi lebih halus dari rambut di mata mereka.
Jika engkau ingin memahami ini, maka lihatlah apakah ada di antara sahabat yang jika mendengar nash Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menentangnya dengan qiyasnya, atau zauqnya, atau wujudnya, atau akalnya, atau siyasahnya? Apakah ada salah seorang dari mereka yang mendahulukan atas nash Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akal, atau qiyas, atau zauq, atau siyasah, atau taqlid kepada muqallid? Sungguh Allah telah memuliakan mata mereka dan menjaganya dari melihat wajah orang yang seperti ini, atau berada di zaman mereka. Sungguh Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu telah menghukumi orang yang mendahulukan hukumnya atas nash Rasul dengan pedang, dan berkata: “Ini hukumku terhadapnya.” Demi Allah! Bagaimana jika dia melihat apa yang kami lihat, dan menyaksikan apa yang kami diuji dengannya berupa pendahuluan pendapat si fulan dan si fulan atas perkataan yang ma’shum shallallahu ‘alaihi wasallam, dan memusuhi orang yang membuang pendapat-pendapat mereka dan mendahulukan atas pendapat-pendapat itu perkataan yang ma’shum? Allah tempat memohon pertolongan, Dia-lah tempat berjanji, dan kepada-Nya tempat kembali.
Dikatakan: Dosa-dosa besar adalah syirik dan apa yang mengarah kepadanya, dan dosa-dosa kecil adalah selain syirik dari dosa-dosa ahli tauhid.
Pemilik pendapat ini berargumen dengan firman Allah: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik kepada-Nya, dan Dia mengampuni selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki” (Surat An-Nisaa’: 48).
Mereka juga berargumen dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam apa yang beliau riwayatkan dari Rabbnya Tabaraka wa Ta’ala: “Wahai anak Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan kesalahan-kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau menemui-Ku tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu, niscaya Aku datang kepadamu dengan pengampunan sepenuhnya.”
Mereka juga berargumen dengan hadits yang diriwayatkan secara marfu’ dan mauquf: “Kezaliman ada tiga catatan: catatan yang Allah tidak mengampuni sedikitpun darinya, yaitu syirik. Catatan yang Allah tidak meninggalkan sedikitpun darinya, yaitu kezaliman para hamba terhadap sebagian mereka. Dan catatan yang Allah tidak mempedulikan sedikitpun darinya, yaitu kezaliman hamba terhadap dirinya sendiri antara dia dengan Rabbnya.”
Ini adalah keseluruhan apa yang dijadikan hujjah oleh pemilik pendapat ini, dan tidak ada hujjah bagi mereka dalam sedikitpun darinya.
Adapun ayat: maka batasnya adalah membedakan antara syirik dan selainnya, karena syirik tidak diampuni kecuali dengan taubat darinya. Adapun selain syirik maka diserahkan kepada kehendak Allah. Ini menunjukkan bahwa maksiat-maksiat di bawah syirik, dan ini benar. Jika yang dimaksud pemilik pendapat ini adalah ini, maka tidak ada perselisihan di dalamnya. Jika mereka bermaksud bahwa semua yang di bawah syirik adalah dosa kecil pada dirinya sendiri, maka ini batil.
Jika ada yang bertanya: jika syirik dan selainnya dapat dihapus dengan taubat, maka apa perbedaan antara syirik dengan dosa yang lebih rendah darinya? Apakah keduanya berlaku bagi orang yang bertaubat ataukah bagi yang tidak bertaubat? Atau salah satunya bagi yang bertaubat dan yang lainnya bagi yang tidak bertaubat? Dan apa perbedaan antara ayat ini dengan firman Allah “Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Surat Az-Zumar ayat 53)?
Maka jawabannya adalah bahwa setiap ayat ditujukan untuk kelompok tertentu. Ayat dalam Surat An-Nisa “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (Surat An-Nisa ayat 48) adalah untuk orang yang tidak bertaubat dalam kedua kategori.
Dalilnya adalah bahwa Allah membedakan antara syirik dan selainnya dalam hal pengampunan, dan sudah diketahui secara pasti dari agama Islam bahwa syirik dapat diampuni dengan taubat, kalau tidak demikian maka tidak akan sah islamnya seorang kafir selamanya.
Juga karena Allah mengkhususkan pengampunan dosa selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki, sedangkan pengampunan dosa bagi orang yang bertaubat bersifat umum tanpa pengkhususan. Maka Allah mengkhususkan dan membatasi, dan ini menunjukkan bahwa hukum ini untuk orang yang tidak bertaubat.
Adapun ayat dalam Surat Az-Zumar “Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya” (Surat Az-Zumar ayat 53) adalah untuk orang yang bertaubat, karena Allah menyebutkannya secara mutlak dan umum, tidak mengkhususkannya untuk seseorang dan tidak membatasinya pada dosa tertentu. Sudah diketahui secara pasti bahwa kekafiran tidak diampuni-Nya, dan banyak dosa yang tidak diampuni-Nya. Maka diketahui bahwa kemutlakan dan keumuman ini adalah untuk orang yang bertaubat, sehingga setiap orang yang bertaubat dari dosa apa pun, maka akan diampuni.
Adapun hadits yang lain: “Seandainya engkau menemuiku dengan dosa-dosa sepenuh bumi, kemudian engkau menemuiku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan pengampunan sepenuh bumi”, maka hadits ini tidak menunjukkan bahwa segala dosa selain syirik semuanya adalah dosa kecil, tetapi menunjukkan bahwa barang siapa yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun maka dosanya akan diampuni apa pun dosanya itu. Namun perlu diketahui keterkaitan keimanan hati dengan amal-amal anggota badan, jika tidak dipahami hal ini maka maksud Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak akan dipahami, dan akan terjadi kekacauan dan kebingungan.
Ketahuilah bahwa penafian umum terhadap syirik ini – yaitu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun sama sekali – tidak akan keluar dari orang yang bersikeras melakukan maksiat selamanya, dan tidak mungkin bagi orang yang terus-menerus melakukan dosa besar dan bersikeras pada dosa kecil agar tauhidnya murni sehingga tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun. Ini adalah hal yang paling mustahil, dan janganlah mendengarkan orang yang hanya pandai berdebat yang tidak memiliki pemahaman tentang amal-amal hati, bahkan hatinya seperti batu atau lebih keras lagi, yang berkata: apa yang mencegahnya? Dan apa alasan kemustahilannya? Dan seandainya hal itu terjadi, tidak akan mengakibatkan kemustahilan pada dirinya!
Maka tinggalkanlah hati yang terperdaya oleh debat dan kebodohannya ini, dan ketahuilah bahwa bersikeras pada maksiat akan menimbulkan pada hati rasa takut kepada selain Allah, berharap kepada selain Allah, mencintai selain Allah, tunduk kepada selain Allah, dan bertawakal kepada selain Allah, sehingga ia tenggelam dalam lautan syirik. Yang menjadi hakim dalam hal ini adalah apa yang diketahui seseorang dari dirinya sendiri, jika ia memiliki akal. Sesungguhnya kehinaan maksiat pasti akan melekat pada hati sehingga menimbulkan rasa takut kepada selain Allah, dan itu adalah syirik. Juga menimbulkan cinta kepada selain Allah, dan meminta pertolongan kepada selain-Nya dalam sebab-sebab yang mengantarkannya kepada tujuannya. Maka amalnya tidak dengan Allah dan tidak untuk Allah, dan inilah hakikat syirik.
Benar, mungkin pada dirinya ada tauhid seperti tauhidnya Abu Jahal dan para penyembah berhala, yaitu tauhid rububiyah, yaitu pengakuan bahwa tidak ada pencipta kecuali Allah. Seandainya tauhid ini saja bisa menyelamatkan, niscaya akan menyelamatkan para penyembah berhala. Yang penting adalah tauhid uluhiyah yang menjadi pembeda antara orang-orang musyrik dengan orang-orang yang bertauhid.
Yang dimaksud adalah bahwa orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun mustahil bertemu dengan Allah dengan dosa sepenuh bumi, dalam keadaan bersikeras pada dosa-dosa tersebut, tidak bertaubat darinya, padahal tauhidnya sempurna yang merupakan puncak dari cinta, kepatuhan, kehinaan, ketakutan, dan harapan kepada Rabb Taala.
Adapun hadits tentang catatan-catatan amalan, di dalamnya hanya disebutkan bahwa hak Rabb Taala tidak memberatkan-Nya untuk memberikan dan menggugurkannya, dan Dia tidak terlalu memperhatikannya sebagaimana Dia memperhatikan hak-hak hamba-hamba-Nya. Bukan berarti Dia tidak akan menghukum karenanya sama sekali, atau semuanya adalah dosa kecil. Maksudnya adalah bahwa pada hak-hak Allah terjadi toleransi, kelonggaran, penggugur-an, dan pemberian yang tidak terjadi pada hak-hak manusia.
Maka jelaslah bahwa tidak ada hujah bagi mereka dalam semua yang mereka jadikan dalil, dan Allah lebih mengetahui.
Dan ada kelompok yang berkata: dosa kecil adalah yang di bawah dua hukuman, dan dosa besar adalah yang terkait dengan salah satu dari dua hukuman. Maksud mereka dengan dua hukuman adalah hukuman dunia dan akhirat. Setiap dosa yang memiliki hukuman yang disyariatkan dan terbatas di dunia, seperti zina, minum khamr, pencurian, dan tuduhan zina, atau memiliki ancaman di akhirat, seperti memakan harta anak yatim, minum dengan bejana emas dan perak, membunuh diri sendiri, mengkhianati amanat, dan semacamnya, maka itu termasuk dosa besar. Dan benar ucapan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma dalam perkataannya: dosa besar lebih mendekati tujuh ratus daripada tujuh.
Pasal: Keadaan-keadaan yang Menjadikan Dosa Besar Menjadi Kecil dan Sebaliknya
Dan di sini ada perkara yang perlu diperhatikan, yaitu bahwa dosa besar terkadang disertai dengan rasa malu, takut, dan memandangnya sebagai sesuatu yang besar, sehingga menjadikannya seperti dosa kecil. Dan terkadang dosa kecil disertai dengan kurangnya rasa malu, tidak peduli, meninggalkan rasa takut, dan meremehkannya, sehingga menjadikannya seperti dosa besar, bahkan menempatkannya pada tingkat yang paling tinggi.
Dan ini adalah perkara yang kembali kepada apa yang ada di dalam hati, dan ini adalah kadar yang lebih dari sekadar perbuatan semata, dan seseorang mengetahui hal itu dari dirinya sendiri dan dari orang lain.
Juga bahwa orang yang dicintai dan orang yang memiliki kebaikan yang besar diberi maaf atas hal yang tidak diberi maaf pada orang lain, dan diberi toleransi atas hal yang tidak diberi toleransi pada orang lain.
Dan saya mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, semoga Allah menguduskan ruhnya, berkata: Lihatlah kepada Musa alaihissalam, ia melempar lembaran-lembaran yang berisi kalam Allah yang ditulis dengan tangan-Nya sendiri lalu memecahkannya, dan menarik jenggot nabi seperti dirinya yaitu Harun, dan memukul mata malaikat maut sehingga melukainya, dan mempertanyakan Rabbnya pada malam Isra tentang Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan pengangkatannya di atas dirinya, dan Rabb Taala mentolerir semua itu untuknya, mencintainya, memuliakannya, dan memanjakan-nya, karena ia berdiri untuk Allah pada kedudukan-kedudukan yang agung dalam menghadapi musuh Allah yang paling memusuhi-Nya, dan menjalankan perintah-Nya dengan tegas, dan menangani kaum Qibti dan Bani Israil dengan penanganan yang sangat keras. Maka perkara-perkara ini seperti sehelai rambut di lautan.
Dan lihatlah kepada Yunus bin Matta, karena ia tidak memiliki kedudukan-kedudukan seperti yang dimiliki Musa, ia murka kepada Rabbnya satu kali, maka Allah menangkapnya dan memenjarakannya di perut ikan, dan tidak menolerir untuknya seperti yang ditolerir untuk Musa. Ada perbedaan antara orang yang melakukan satu dosa dan tidak memiliki kebaikan dan kebajikan yang dapat memberi syafaat untuknya, dengan orang yang ketika melakukan satu dosa, kebajikan-kebajikannya datang dengan seribu syafaat. Sebagaimana dikatakan:
Dan jika kekasih melakukan satu dosa Maka kebajikan-kebajikannya datang dengan seribu syafaat
Maka amal-amal memberi syafaat bagi pemiliknya di sisi Allah, dan mengingatkan-Nya ketika ia tertimpa kesulitan. Allah berfirman tentang Dzun Nun: “Maka sekiranya ia tidak termasuk orang-orang yang banyak bertasbih – niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit” (Surat Ash-Shaffat ayat 143-144). Dan Firaun ketika tidak memiliki kebaikan sebelumnya yang memberi syafaat untuknya, ia berkata “Aku beriman bahwa tidak ada tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil” (Surat Yunus ayat 90), Jibril berkata kepadanya “Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan” (Surat Yunus ayat 91).
Dan dalam Musnad dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya apa yang kalian sebut dari keagungan Allah – berupa tasbih, takbir, dan tahmid – saling berputar di sekitar Arasy, memiliki dengung seperti dengung lebah, mengingatkan pemiliknya. Maka tidakkah salah seorang dari kalian ingin memiliki sesuatu yang mengingatkannya?” Oleh karena itu, barang siapa kebaikan-kebaikannya lebih berat daripada keburukan-keburukannya maka ia beruntung dan tidak disiksa, dan keburukan-keburukannya diampuni karena kebaikan-kebaikannya. Karena inilah diampuni bagi pemilik tauhid apa yang tidak diampuni bagi pemilik syirik, karena telah berdiri pada dirinya sesuatu yang dicintai Allah yang mengharuskan Allah mengampuni dan memberi toleransi kepadanya, apa yang tidak ditolerir bagi musyrik. Dan semakin besar tauhid seorang hamba, maka semakin sempurna pengampunan Allah kepadanya. Maka barang siapa bertemu dengan-Nya dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun sama sekali, maka Allah akan mengampuni semua dosanya, apa pun dosanya itu, dan ia tidak akan disiksa karenanya.
Dan kami tidak mengatakan bahwa tidak akan masuk neraka seorang pun dari ahli tauhid, bahkan banyak dari mereka yang akan masuk karena dosa-dosanya, dan disiksa sesuai kadar kejahatannya, kemudian dikeluarkan darinya. Dan tidak ada pertentangan antara kedua perkara ini bagi orang yang memiliki ilmu yang komprehensif tentang apa yang telah kami kemukakan.
Dan kami tambahkan di sini penjelasan tentang besarnya kedudukan ini karena sangat dibutuhkan: Ketahuilah bahwa sinar-sinar kalimat laa ilaaha illallah menghilangkan kabut dosa-dosa dan awannya sesuai dengan kekuatan dan kelemahan sinar tersebut. Kalimat ini memiliki cahaya, dan orang-orang yang mengucapkannya berbeda-beda dalam cahaya itu – kekuatan dan kelemahannya – yang tidak dapat dihitung kecuali oleh Allah Taala.
Di antara manusia ada yang cahaya kalimat ini di dalam hatinya seperti matahari. Di antara mereka ada yang cahayanya di dalam hatinya seperti bintang yang bercahaya. Di antara mereka ada yang cahayanya di dalam hatinya seperti obor yang besar. Yang lain seperti lampu yang menyala, dan yang lain seperti lampu yang lemah.
Oleh karena itu, cahaya-cahaya tampak pada hari kiamat di tangan kanan mereka dan di depan mereka, sesuai dengan kadar ini, berdasarkan cahaya kalimat ini yang ada di dalam hati mereka, berupa ilmu dan amal, ma’rifat dan kondisi hati.
Dan semakin besar cahaya kalimat ini dan semakin kuat, maka ia akan membakar syubhat dan syahwat sesuai dengan kekuatan dan kekerasannya, sehingga kadang mencapai keadaan di mana ia tidak menemui syubhat, syahwat, atau dosa melainkan membakarnya. Dan ini adalah keadaan orang yang benar dalam tauhidnya, yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun. Maka dosa, syahwat, atau syubhat apa pun yang mendekat pada cahaya ini akan dibakarnya. Maka langit imannya telah dijaga dengan bintang-bintang dari setiap pencuri kebaikan-kebaikannya. Pencuri tidak akan mendapatkan darinya kecuali dalam keadaan lengah dan lalai yang tidak terhindarkan bagi manusia. Jika ia bangun dan mengetahui apa yang dicuri darinya, ia akan mengambilnya kembali dari pencurinya, atau mendapatkan berkali-kali lipatnya dengan usahanya. Maka ia seperti ini selamanya dengan pencuri-pencuri dari kalangan jin dan manusia, tidak seperti orang yang membuka khazanahnya untuk mereka dan membelakangi pintu.
Dan tauhid bukan hanya pengakuan hamba bahwa tidak ada pencipta kecuali Allah, dan bahwa Allah adalah Rabb dari segala sesuatu dan Pemiliknya, sebagaimana para penyembah berhala mengakui hal itu namun mereka tetap musyrik. Tauhid mencakup – dari kecintaan kepada Allah, kepatuhan kepada-Nya, kehinaan kepada-Nya, kesempurnaan ketundukan pada ketaatan-Nya, keikhlasan ibadah kepada-Nya, dan menginginkan wajah-Nya yang paling tinggi dengan semua ucapan dan perbuatan, memberi dan menahan, cinta dan benci – apa yang menghalangi pemiliknya dari sebab-sebab yang mengajak pada maksiat, dan bersikeras padanya. Barang siapa yang mengenal hal ini, ia akan mengenal perkataan Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah dengan mengharap wajah Allah”, dan sabda beliau: “Tidak akan masuk neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah”, dan apa yang datang dari jenis hadits ini yang membingungkan banyak orang, sehingga sebagian mereka menyangka hadits-hadits ini telah dinasakh, sebagian mereka menyangka hadits ini diucapkan sebelum turunnya perintah dan larangan dan sebelum syariat stabil, sebagian mereka membawanya pada neraka orang-orang musyrik dan kafir, sebagian mereka mengartikan masuk neraka dengan kekal di dalamnya, dan berkata: maksudnya tidak masuk neraka dengan kekal, dan semacam itu dari ta’wil-ta’wil yang dipaksakan.
Dan pembawa syariat shallallahu alaihi wasallam tidak menjadikan hal itu hanya dengan ucapan lisan saja, karena ini bertentangan dengan yang diketahui secara pasti dari agama Islam. Sesungguhnya orang-orang munafik mengucapkannya dengan lisan mereka, namun mereka berada di bawah orang-orang yang mengingkarinya di tingkat paling bawah dari neraka. Maka harus ada ucapan hati dan ucapan lisan. Ucapan hati mencakup ma’rifat terhadapnya, membenarkannya, mengetahui hakikat apa yang terkandung di dalamnya – berupa penafian dan penetapan, mengetahui hakikat uluhiyah yang dinafikan dari selain Allah, yang dikhususkan untuk-Nya, yang mustahil terwujud pada selain-Nya, dan tegaknya makna ini di dalam hati berupa ilmu, ma’rifat, keyakinan, dan kondisi hati – yang mengharuskan diharamkannya orang yang mengucapkannya dari neraka. Setiap ucapan yang pembawa syariat memberikan pahala padanya, maka itu adalah ucapan yang sempurna, seperti sabda beliau shallallahu alaihi wasallam: “Barang siapa yang mengucapkan dalam sehari: subhanallahi wabihamdihi seratus kali, maka akan dihapuskan darinya kesalahan-kesalahannya – atau diampuni dosa-dosanya – walaupun sebanyak buih lautan”. Dan ini tidak diberikan hanya pada ucapan lisan semata.
Benar, barang siapa mengucapkannya dengan lisannya, dalam keadaan lalai dari maknanya, berpaling dari merenungkannya, dan hatinya tidak sesuai dengan lisannya, dan tidak mengetahui kedudukannya dan hakikatnya, namun mengharap pahalanya, maka akan dihapus dari kesalahan-kesalahannya sesuai dengan apa yang ada di dalam hatinya. Sesungguhnya amal-amal tidak berbeda karena bentuk dan bilangannya, namun berbeda karena perbedaan apa yang ada di dalam hati. Maka bisa jadi bentuk dua amal sama, namun perbedaan di antara keduanya seperti antara langit dan bumi. Dua orang lelaki berdiri di satu shaf yang sama, namun perbedaan antara shalat keduanya seperti antara langit dan bumi.
Dan renungkanlah hadits tentang kartu yang diletakkan di satu timbangan, dan dihadapkan dengannya sembilan puluh sembilan catatan, setiap catatan sejauh mata memandang, maka kartu tersebut menjadi berat dan catatan-catatan menjadi ringan, sehingga ia tidak disiksa.
Dan diketahui bahwa setiap orang yang bertauhid memiliki kartu seperti ini, dan banyak dari mereka yang masuk neraka karena dosa-dosanya. Namun rahasia yang memberatkan kartu orang tersebut, dan menyebabkan lembaran-lembaran dosanya menjadi ringan karena rahasia itu – yang tidak diperoleh oleh pemilik kartu-kartu lainnya – adalah karena kartunya tersendiri memiliki keberatan dan kekukuhan.
Jika engkau menginginkan penjelasan lebih lanjut untuk makna ini, maka perhatikanlah zikir orang yang hatinya dipenuhi dengan cintamu, dan zikir orang yang berpaling darimu, lalai dan lengah, sibuk dengan selainmu, dorongan hatinya telah tertarik kepada cinta selainmu dan lebih mengutamakannya atas dirimu. Apakah zikir keduanya sama? Atau apakah dua anakmu yang seperti ini kedudukannya, atau dua budakmu, atau dua istrimu, sama di sisimu?
Dan renungkanlah apa yang ada di hati pembunuh seratus orang itu dari hakikat-hakikat iman yang tidak menyibukkannya ketika sakratul maut dari berjalan menuju kampung tersebut, dan membawanya – dalam keadaan seperti itu – untuk terus berusaha dengan dadanya dan merasakan sakitnya kematian. Ini adalah perkara lain, dan iman yang lain. Tidak heran dia dimasukkan ke dalam kampung orang-orang saleh dan dijadikan sebagai penduduknya.
Hampir sama dengan ini adalah apa yang ada di hati pelacur yang melihat anjing tersebut – yang sangat kehausan hingga memakan tanah – lalu timbul di hatinya pada saat itu – tanpa ada alat, tanpa ada penolong, dan tanpa ada orang yang bisa dia pamerkan amalnya kepadanya – sesuatu yang mendorongnya untuk mempertaruhkan dirinya turun ke dalam sumur, mengisi air di sepatunya, dan tidak peduli dengan bahaya yang mengancamnya. Dia membawa sepatunya yang penuh dengan mulutnya hingga dia bisa naik dari sumur, kemudian kerendahannya terhadap makhluk ini yang biasa dipukul oleh manusia, dia memegang sepatu itu dengan tangannya sampai anjing itu minum, tanpa mengharap balasan atau ucapan terima kasih darinya. Maka cahaya-cahaya dari kadar tauhid ini membakar dosa-dosa pelacurannya yang telah lalu, dan diampuni untuknya.
Demikianlah amal-amal dan para pelakunya di sisi Allah. Dan orang yang lalai berada dalam kelalaian dari ramuan kimia ini, yang jika diletakkan seberat zarrah darinya pada berbagai kuintal tembaga amal-amal, ia akan mengubahnya menjadi emas. Dan kepada Allah-lah kita memohon pertolongan.
Pasal: Kekuatan Iman dan Ilmu yang Pemiliknya Diberi Toleransi atas Apa yang Tidak Ditoleransikan untuk Selainnya
Pasal
Jika dikatakan: kalian telah menyebutkan bahwa orang yang mencintai diberi toleransi atas apa yang tidak ditoleransikan untuk selainnya, dan dimaafkan untuk wali atas apa yang tidak dimaafkan untuk selainnya. Demikian pula orang yang berilmu juga, diampuni untuknya apa yang tidak diampuni untuk orang yang jahil. Sebagaimana diriwayatkan oleh Thabrani dengan sanad yang baik – secara marfu’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah Subhanahu – apabila mengumpulkan manusia pada hari kiamat di satu hamparan, berkata kepada para ulama: Sesungguhnya Aku disembah dengan fatwa-fatwa kalian, dan Aku telah mengetahui bahwa kalian bercampur sebagaimana manusia bercampur, dan Aku tidak menempatkan ilmu-Ku pada kalian dan Aku menginginkan menyiksa kalian. Pergilah, maka Aku telah mengampuni kalian.” Ini makna hadits tersebut, dan telah diriwayatkan secara musnad dan mursal.
Maka apa yang kalian sebutkan ini benar, dan ini adalah konsekuensi dari hikmah, kemurahan, dan kebaikan. Tetapi apa yang akan kalian lakukan dengan siksa berlipat yang datang ancamannya terhadap mereka jika terjadi dari mereka apa yang dibenci? Seperti firman Allah Ta’ala: “Wahai istri-istri Nabi, barangsiapa di antara kalian yang melakukan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipat gandakan siksanya dua kali lipat” (Surah Al-Ahzab: 30). Dan firman Allah Ta’ala: “Dan sekiranya Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya engkau hampir-hampir condong sedikit kepada mereka. Kalau sudah begitu, niscaya Kami rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia dan berlipat ganda setelah mati, kemudian engkau tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami” (Surah Al-Isra’: 74-75). Artinya: sekiranya bukan karena penguatan Kami kepadamu, niscaya engkau hampir-hampir condong kepada mereka sebagian sesuatu. Dan seandainya engkau melakukannya, niscaya Kami rasakan kepadamu berlipat ganda azab kehidupan dan berlipat ganda azab kematian, artinya Kami lipat gandakan untukmu azab di dunia dan akhirat. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian Kami potong urat jantungnya” (Surah Al-Haqqah: 44-46). Artinya: seandainya dia datang dengan sesuatu dari dirinya sendiri, niscaya Kami ambil dia dengan tangan kanannya dan Kami potong urat jantungnya dan Kami binasakan dia. Dan sungguh Allah telah melindunginya dari condong kepada musuh-musuh-Nya walau sezarrah dari hatinya, dan dari mengada-adakan atas-Nya Subhanahu. Dan berapa banyak orang yang condong kepada musuh-musuh-Nya dan mengada-adakan atas-Nya dari dirinya sendiri yang diberi tangguh dan tidak dipedulikan-Nya, seperti semua ahli bid’ah yang mengada-adakan tentang nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan agama-Nya.
Dan apa yang kalian sebutkan dalam kisah Yunus termasuk dari bab ini, karena dia tidak diberi toleransi dengan kemarahannya, dan dipenjara karenanya di perut ikan paus. Dan cukuplah keadaan bapak manusia (Adam) di mana dia tidak diberi toleransi dengan sebiji buah, dan itu menjadi sebab dikeluarkannya dari surga.
Maka jawabannya adalah bahwa ini juga benar, dan tidak ada pertentangan antara kedua perkara tersebut. Karena orang yang disempurnakan nikmat Allah kepadanya, dan dikhususkan darinya dengan apa yang tidak dikhususkan kepada selainnya dalam memberikan kepadanya dari nikmat itu apa yang tidak diberikan kepada selainnya, maka dicintai dengan pemberian nikmat, dikhususkan dengan pemuliaan, dikhususkan dengan tambahan pendekatkan, dan dijadikan dalam kedudukan wali yang dicintai. Keadaannya menuntut dari menjaga kedudukan kewalian, kedekatan, dan kekhususan agar dia memperhatikan kedudukannya dari gangguan yang paling kecil dan pemutus. Maka karena kuatnya perhatian kepadanya, dan tambahan pendekatan kepadanya, dan pengambilannya untuk diri-Nya, dan pemilihannya atas selainnya, maka hak-hak wali dan tuannya kepadanya lebih sempurna, dan nikmat-nikmat-Nya kepadanya lebih lengkap, dan tuntutan darinya melebihi tuntutan dari selainnya. Maka jika dia lalai dan mengabaikan konsekuensi kedudukannya, dia ditegur dengan apa yang tidak ditegur dengannya orang yang jauh dan asing, meskipun dia juga diberi toleransi dengan apa yang tidak ditoleransikan kepada orang itu juga. Maka berkumpullah dalam haknya dua perkara.
Dan jika engkau menginginkan mengetahui berkumpulnya keduanya dan tidak bertentangannya, maka kenyataan menjadi saksi atasnya. Maka sesungguhnya raja memberi toleransi kepada orang-orang khususnya dan wali-walinya dengan apa yang tidak diberi toleransi kepada orang yang tidak dalam kedudukan mereka. Dan dia mengambil mereka dan mendidik mereka dengan apa yang tidak diambilnya kepada selain mereka. Dan kami telah menyebutkan saksi-saksi untuk ini dan ini, dan tidak ada pertentangan antara kedua perkara.
Dan engkau jika memiliki dua budak, atau dua anak, atau dua istri, salah satunya lebih dicintai kepadamu dari yang lain, dan lebih dekat ke hatimu, dan lebih mulia bagimu, maka engkau akan memperlakukannya dengan kedua perkara ini. Dan berkumpullah dalam haknya dua perlakuan sesuai dengan kedekatannya darimu, dan cintamu kepadanya, dan kemuliaannya bagimu. Maka jika engkau melihat kepada kesempurnaan kebaikanmu kepadanya, dan penyempurnaan nikmatmu kepadanya, maka perlakuannya menuntut dengan apa yang tidak engkau perlakukan kepada yang di bawahnya, dari peneguran dan tidak diabaikan. Dan jika engkau melihat kepada kebaikannya dan cintanya kepadamu, dan ketaatannya, dan pelayanannya, dan kesempurnaan penghambaan dan nasihatnya, maka engkau memberikannya dan memberi toleransi kepadanya, dan memaafkannya dengan apa yang tidak engkau lakukan kepada selainnya. Maka kedua perlakuan sesuai dengan apa yang darimu dan apa yang darinya.
Dan sungguh telah tampak pertimbangan makna ini dalam syariat, di mana dijadikan hukuman orang yang diberi nikmat dengan pernikahan jika melampauinya kepada zina adalah rajam. Dan hukuman orang yang tidak diberi nikmat ini adalah dera. Demikian pula dilipat gandakan hukuman atas orang merdeka yang telah memiliki dirinya sendiri, dan disempurnakan nikmat-Nya kepadanya, dan tidak dijadikannya dimiliki oleh selainnya. Dan dijadikan hukuman budak yang berkurang dengan perbudakan, yang tidak mendapat nikmat ini, separuh dari itu.
Maka Mahasuci Dia yang hikmah-Nya dalam penciptaan-Nya, perintah-Nya, dan balasan-Nya membuat kagum akal-akal orang-orang berilmu, dan bersaksi bahwa Dia adalah Hakim yang paling bijaksana.
Bagi Allah ada rahasia di bawah setiap kehalusan, maka saudara yang memiliki bashirah menyelam untuk mendapatkannya.
Pasal tentang Jenis-Jenis Perkara yang Harus Ditaubati
Kekufuran
Dan seorang hamba tidak berhak mendapat nama orang yang bertaubat hingga dia bersih darinya.
Dan jenisnya ada dua belas yang disebutkan dalam Kitabullah ‘Azza wa Jalla, yaitu jenis-jenis yang diharamkan: kekufuran, kesyirikan, kemunafikan, kefasikan, kemaksiatan, dosa, permusuhan, kekejian, kemungkaran, kezaliman, berkata tentang Allah tanpa ilmu, dan mengikuti selain jalan orang-orang mukmin.
Maka kedua belas jenis ini adalah poros dari semua yang diharamkan Allah, dan kepada itulah berakhir semua manusia kecuali pengikut para rasul, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada mereka. Dan bisa jadi ada pada seseorang sebagian besar dari jenis-jenis ini atau sebagian kecilnya, atau satu darinya. Dan bisa jadi dia mengetahui itu, dan bisa jadi tidak mengetahui.
Maka taubat nasuha adalah dengan bersih darinya, dan berlindung serta berhati-hati dari melakukannya. Dan hanya bisa bersih darinya orang yang mengenalnya.
Dan kami akan menyebutkannya, dan menyebutkan apa yang berkumpul padanya dan apa yang berpisah, agar tampak batasan-batasannya dan hakikat-hakikatnya. Dan Allah-lah yang memberi taufik untuk apa yang di balik itu, sebagaimana Dia telah memberi taufik untuknya. Dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.
Dan pasal ini termasuk pasal yang paling bermanfaat dari buku ini, dan hamba sangat membutuhkannya.
Kekufuran
Adapun kekufuran, maka ada dua macam: kufur besar dan kufur kecil.
Kufur besar adalah yang mewajibkan kekal di neraka.
Dan kufur kecil mewajibkan mendapat ancaman tanpa kekal, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala – dan termasuk yang dibaca kemudian dihapus lafazhnya – “Janganlah kalian berpaling dari bapak-bapak kalian, karena sesungguhnya itu adalah kekufuran pada kalian.” Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits: “Dua perkara pada umatku, keduanya adalah kekufuran pada mereka: mencela nasab dan meratapi mayit.” Dan sabdanya dalam Sunan: “Barangsiapa mendatangi istrinya pada duburnya, maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” Dan dalam hadits lain: “Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal lalu membenarkannya dengan apa yang dikatakannya, maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan Allah kepada Muhammad.” Dan sabdanya: “Janganlah kalian kembali setelahku menjadi orang-orang kafir yang sebagian kalian memukul tengkuk sebagian yang lain.” Dan ini adalah takwil Ibnu Abbas dan kebanyakan sahabat dalam firman Allah Ta’ala: “Dan barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir” (Surah Al-Ma’idah: 44). Ibnu Abbas berkata: Bukan kufur yang memindahkan dari agama, bahkan jika dia melakukannya maka dia kafir dengannya, dan bukan seperti orang yang kafir kepada Allah dan hari akhir. Demikian pula kata Thawus. Dan berkata ‘Atha’: Kufur di bawah kufur, kezaliman di bawah kezaliman, dan kefasikan di bawah kefasikan.
Dan di antara mereka ada yang menta’wilkan ayat itu atas meninggalkan hukum dengan apa yang diturunkan Allah dengan mengingkarinya. Dan ini perkataan Ikrimah. Dan ini takwil yang lemah, karena pengingkarannya sendiri adalah kufur, baik dia menghukumi atau tidak menghukumi.
Dan di antara mereka ada yang menta’wilkannya atas meninggalkan hukum dengan semua yang diturunkan Allah. Dia berkata: Dan masuk dalam itu hukum dengan tauhid dan Islam. Dan ini takwil Abdul Aziz Al-Kinani. Dan ini juga jauh, karena ancaman atas meniadakan hukum dengan yang diturunkan, dan itu mencakup meniadakan hukum dengan semuanya dan sebagiannya.
Dan di antara mereka ada yang menta’wilkannya atas hukum dengan menyelisihi nash secara sengaja bukan karena jahil dengannya dan bukan karena salah dalam takwil. Ini diriwayatkan oleh Al-Baghawi dari para ulama secara umum. Dan di antara mereka ada yang menta’wilkannya atas Ahli Kitab. Dan ini perkataan Qatadah, Adh-Dhahhak, dan selain keduanya. Dan ini jauh, dan menyelisihi zhahir lafazh, maka tidak boleh beralih kepadanya.
Dan di antara mereka ada yang menjadikannya kufur yang memindahkan dari agama.
Dan yang benar adalah bahwa hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah mencakup dua kufur, yang kecil dan yang besar, sesuai dengan keadaan hakim. Maka jika dia meyakini wajibnya hukum dengan apa yang diturunkan Allah dalam peristiwa ini, dan berpaling darinya karena maksiat, dengan pengakuannya bahwa dia berhak mendapat hukuman, maka ini kufur kecil. Dan jika dia meyakini bahwa itu tidak wajib, dan bahwa dia diberi pilihan padanya, dengan keyakinannya bahwa itu adalah hukum Allah, maka ini kufur besar. Dan jika dia jahil dengannya dan salah padanya, maka ini adalah orang yang salah, baginya hukum orang-orang yang salah.
Dan maksudnya adalah bahwa semua kemaksiatan termasuk dari jenis kufur kecil, karena ia berlawanan dengan syukur, yaitu beramal dengan ketaatan. Maka usaha itu ada syukur, ada kufur, atau ada yang ketiga, bukan dari ini dan bukan dari ini. Wallahu a’lam.
Pasal
Adapun kekufuran besar ada lima macam: kufur pendustaan, kufur kesombongan dan penolakan disertai pembenaran, kufur berpaling, kufur keraguan, dan kufur kemunafikan.
Adapun kufur pendustaan adalah keyakinan bahwa para rasul berdusta. Jenis ini sedikit terjadi di kalangan orang-orang kafir, karena Allah Taala telah menguatkan para rasul-Nya dan memberikan kepada mereka bukti-bukti dan tanda-tanda tentang kebenaran mereka yang dengannya Allah menegakkan hujah dan menghilangkan alasan. Allah Taala berfirman tentang Firaun dan kaumnya: “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya.” (Surah An-Naml: 14) Dan Allah berfirman kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam: “Maka sesungguhnya mereka bukan mendustakan kamu, tetapi orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (Surah Al-An’am: 33).
Jika hal ini juga dinamakan kufur pendustaan, maka itu benar, karena ia adalah pendustaan dengan lisan.
Adapun kufur penolakan dan kesombongan adalah seperti kekufuran Iblis, karena ia tidak mengingkari perintah Allah dan tidak menolaknya dengan pengingkaran, melainkan menyikapinya dengan penolakan dan kesombongan. Termasuk dalam kategori ini adalah kekufuran orang yang mengetahui kebenaran rasul dan bahwa ia membawa kebenaran dari Allah, namun tidak tunduk kepadanya karena penolakan dan kesombongan. Ini adalah yang dominan pada kekufuran musuh-musuh para rasul, sebagaimana Allah Taala menceritakan tentang Firaun dan kaumnya: “Apakah kami akan beriman kepada dua orang manusia (biasa) seperti kami, padahal kaum mereka berdua adalah hamba-hamba kami?” (Surah Al-Mu’minun: 47) Dan perkataan umat-umat kepada rasul-rasul mereka: “Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami.” (Surah Ibrahim: 10) Dan firman-Nya: “Kaum Tsamud telah mendustakan (rasul) karena kedurhakaan mereka.” (Surah Asy-Syams: 11) Ini juga merupakan kekufuran kaum Yahudi sebagaimana Allah Taala berfirman: “Maka ketika datang kepada mereka apa yang mereka ketahui, mereka mengingkarinya.” (Surah Al-Baqarah: 89) Dan firman-Nya: “Mereka mengenalnya sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri.” (Surah Al-Baqarah: 146) Ini juga merupakan kekufuran Abu Thalib, karena ia membenarkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan tidak meragukan kebenarannya, namun ia dipengaruhi oleh fanatisme dan pengagungan terhadap nenek moyangnya sehingga enggan berpindah dari agama mereka dan bersaksi bahwa mereka kafir.
Adapun kufur berpaling adalah seseorang berpaling dengan pendengaran dan hatinya dari rasul, tidak membenarkannya dan tidak mendustakannya, tidak membelanya dan tidak memusuhinya, serta sama sekali tidak mendengarkan apa yang dibawanya. Seperti ucapan salah seorang Bani Abdul Yalil kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam: “Demi Allah, aku akan mengatakannya kepadamu satu kalimat: jika engkau benar, maka engkau terlalu mulia di mataku untuk kubalas, dan jika engkau dusta, maka engkau terlalu hina untuk kuajak bicara.”
Adapun kufur keraguan adalah ia tidak meyakini kebenaran rasul dan tidak pula mendustakannya, melainkan ragu terhadap urusannya. Keraguannya ini hanya akan terus berlanjut jika ia mewajibkan dirinya untuk berpaling dari memperhatikan tanda-tanda kebenaran Rasul shallallahu alaihi wa sallam secara keseluruhan, sehingga ia tidak mendengarkannya dan tidak memperhatikannya. Adapun ketika ia memperhatikannya dan merenungkannya, maka keraguannya tidak akan bertahan, karena tanda-tanda itu mengharuskan pembenaran, terutama jika dilihat secara keseluruhan, karena petunjuknya terhadap kebenaran seperti petunjuk matahari terhadap siang hari.
Adapun kufur kemunafikan adalah seseorang menampakkan keimanan dengan lisannya namun menyimpan pendustaan di dalam hatinya. Inilah kemunafikan besar, dan akan dijelaskan pembagian-pembagiannya nanti, insya Allah Taala.
Pasal Pengingkaran Ada Dua Macam: Mutlak dan Terbatas
Pasal
Kufur pengingkaran ada dua macam: kufur mutlak yang umum, dan kufur terbatas yang khusus.
Yang mutlak adalah: mengingkari keseluruhan apa yang diturunkan Allah dan pengutusan rasul.
Yang khusus dan terbatas adalah: mengingkari salah satu kewajiban Islam, atau pengharaman sesuatu yang diharamkan-Nya, atau sifat yang Allah sifatkan pada diri-Nya, atau berita yang diberitakan Allah, dengan sengaja, atau mendahulukan perkataan orang yang menyelisihinya karena tujuan tertentu. Adapun mengingkari hal tersebut karena kebodohan, atau takwil yang dapat dimaafkan pelakunya, maka ia tidak menjadi kafir karenanya. Seperti hadis tentang orang yang mengingkari kekuasaan Allah atasnya dan memerintahkan keluarganya untuk membakar dan menyebarkan abunya ke udara. Meskipun demikian, Allah mengampuni dan merahmatainya karena kebodohannya, karena yang dilakukannya itu adalah sejauh ilmunya, dan ia tidak mengingkari kekuasaan Allah untuk mengembalikannya karena pembangkangan atau pendustaan.
Pasal Kesyirikan Ada Dua Macam: Besar dan Kecil
Pasal Kesyirikan
Adapun kesyirikan, ada dua macam: besar dan kecil. Yang besar tidak diampuni Allah kecuali dengan bertobat darinya, yaitu menjadikan tandingan bagi Allah yang dicintai sebagaimana mencintai Allah. Inilah kesyirikan yang mengandung penyamaan sesembahan kaum musyrik dengan Rabb semesta alam. Karena itulah mereka berkata kepada sesembahan-sesembahan mereka di neraka: “Demi Allah, sungguh kami dahulu berada dalam kesesatan yang nyata, ketika kami menyamakan kamu dengan Rabb semesta alam.” (Surah Asy-Syu’ara: 97-98) Padahal mereka mengakui bahwa hanya Allah yang menciptakan segala sesuatu, menguasainya dan menjadi rajanya, dan bahwa sesembahan-sesembahan mereka tidak menciptakan, tidak memberi rezeki, tidak menghidupkan dan tidak mematikan. Penyamaan mereka hanya dalam hal kecintaan, pengagungan, dan peribadatan, sebagaimana halnya kebanyakan kaum musyrik di dunia, bahkan semuanya. Mereka mencintai sesembahan-sesembahan mereka, mengagungkan, dan membelanya selain Allah. Kebanyakan dari mereka, bahkan mayoritas, mencintai sesembahan-sesembahan mereka lebih besar daripada kecintaan mereka kepada Allah. Mereka lebih bergembira menyebut nama-nama sesembahan mereka daripada gembira ketika disebut nama Allah saja. Mereka marah jika guru-guru mereka yang mereka sembah dihina, lebih besar daripada kemarahan mereka jika ada orang yang menghina Rabb semesta alam. Jika salah satu kehormatan sesembahan dan tuhan-tuhan mereka dilanggar, mereka marah seperti marahnya singa yang mengamuk. Namun jika kehormatan Allah dilanggar, mereka tidak marah karenanya. Bahkan jika pelanggar itu memberikan mereka makanan, mereka rela kepadanya dan hati mereka tidak berubah terhadapnya. Kami dan orang lain telah menyaksikan hal ini secara terang-terangan dari mereka. Engkau melihat salah seorang dari mereka telah menjadikan zikir kepada tuhan dan sesembahannya selain Allah pada lisannya sebagai kebiasaan tetapnya, baik saat berdiri maupun duduk, saat tersandung maupun sakit, atau saat merasa sunyi. Zikir kepada tuhan dan sesembahannya selain Allah itulah yang dominan di hati dan lisannya, dan ia tidak mengingkari hal itu. Ia mengklaim bahwa itu adalah pintu kebutuhannya kepada Allah, pemberi syafaatnya di sisi-Nya, dan wasilahnya kepada-Nya.
Demikianlah penyembah-penyembah berhala, sama saja. Dan kadar inilah yang tertanam di hati mereka dan diwariskan oleh kaum musyrik sesuai perbedaan tuhan-tuhan mereka. Mereka dahulu tuhan-tuhannya dari batu, sedangkan yang lain menjadikannya dari manusia. Allah Taala berfirman, menceritakan tentang pendahulu kaum musyrik ini: “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata): ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.’ Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (Surah Az-Zumar: 3) Kemudian Allah bersaksi atas mereka dengan kekafiran dan kedustaan, dan memberitahukan bahwa Dia tidak memberi petunjuk kepada mereka, maka Dia berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (Surah Az-Zumar: 3).
Inilah keadaan orang yang mengambil pelindung selain Allah, yang mengklaim bahwa pelindung itu mendekatkannya kepada Allah. Alangkah langkanya orang yang terbebas dari hal ini! Bahkan alangkah langkanya orang yang tidak memusuhi orang yang mengingkarinya!
Yang ada di hati kaum musyrik ini dan pendahulu mereka adalah bahwa tuhan-tuhan mereka akan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah, dan ini adalah inti kesyirikan. Allah telah mengingkari hal itu dalam kitab-Nya dan membatalkannya. Dia memberitahukan bahwa seluruh syafaat adalah milik-Nya, dan tidak ada seorang pun yang memberi syafaat di sisi-Nya kecuali orang yang Allah izinkan untuk memberi syafaat baginya, dan Allah ridha dengan perkataan dan amalnya. Mereka adalah ahli tauhid yang tidak mengambil pemberi syafaat selain Allah. Maka Dia akan mengizinkan siapa yang Dia kehendaki untuk memberi syafaat bagi mereka, karena mereka tidak menjadikan mereka pemberi syafaat selain-Nya. Maka orang yang paling beruntung dengan syafaat orang yang Allah izinkan adalah pemilik tauhid yang tidak mengambil pemberi syafaat selain Allah, Rabb dan Pelindungnya.
Syafaat yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya adalah syafaat yang bersumber dari izin-Nya bagi orang yang mengesakan-Nya. Sedangkan syafaat yang dinafikan Allah adalah syafaat kesyirikan yang ada di hati kaum musyrik yang mengambil pemberi syafaat selain Allah. Mereka akan diperlakukan berlawanan dengan maksud mereka dari pemberi syafaat mereka, sedangkan orang-orang yang bertauhid akan mendapatkannya.
Perhatikanlah perkataan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Abu Hurairah – ketika ia bertanya kepadanya: “Siapakah orang yang paling beruntung dengan syafaatmu, wahai Rasulullah?” – beliau bersabda: “Orang yang paling beruntung dengan syafaatku adalah orang yang mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’ dengan ikhlas dari hatinya.” Perhatikan bagaimana beliau menjadikan sebab terbesar untuk mendapatkan syafaatnya adalah pemurnian tauhid, berlawanan dengan apa yang ada pada kaum musyrik bahwa syafaat diperoleh dengan menjadikan pelindung-pelindung mereka sebagai pemberi syafaat, menyembah dan membela mereka selain Allah. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam membalikkan apa yang ada dalam sangkaan mereka yang dusta, dan memberitahukan bahwa sebab syafaat adalah pemurnian tauhid, maka ketika itu Allah akan mengizinkan pemberi syafaat untuk memberi syafaat.
Di antara kebodohan kaum musyrik adalah keyakinannya bahwa orang yang dijadikannya pelindung atau pemberi syafaat akan memberi syafaat dan bermanfaat baginya di sisi Allah, sebagaimana orang-orang khusus raja dan penguasa yang bermanfaat syafaatnya bagi orang yang membelanya. Mereka tidak mengetahui bahwa tidak ada seorang pun yang memberi syafaat di sisi Allah kecuali dengan izin-Nya, dan Dia tidak mengizinkan syafaat kecuali bagi orang yang Dia ridhai perkataan dan amalnya. Sebagaimana Allah Taala berfirman dalam pasal pertama: “Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya?” (Surah Al-Baqarah: 255) Dan dalam pasal kedua: “Dan mereka tidak memberi syafaat kecuali kepada orang yang diridhai (Allah).” (Surah Al-Anbiya: 28) Dan tersisa pasal ketiga, yaitu bahwa Dia tidak meridhai dari perkataan dan amalan kecuali tauhid dan mengikuti Rasul. Tentang dua kalimat inilah orang-orang terdahulu dan kemudian ditanya. Sebagaimana Abu Al-Aliyah berkata: “Dua kalimat yang ditanyakan kepada orang-orang terdahulu dan kemudian: Apa yang kalian sembah? Dan bagaimana kalian menjawab para rasul?”
Inilah tiga prinsip yang memotong pohon kesyirikan dari hati orang yang memahami dan mencernanya: tidak ada syafaat kecuali dengan izin-Nya, dan Dia tidak mengizinkan kecuali bagi orang yang Dia ridhai perkataan dan amalnya, dan Dia tidak meridhai dari perkataan dan amalan kecuali tauhid kepada-Nya dan mengikuti Rasul-Nya. Maka Allah Taala tidak mengampuni kesyirikan orang-orang yang menyekutukan-Nya dengan selain-Nya, sebagaimana Allah Taala berfirman: “Kemudian orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Rabb mereka.” (Surah Al-An’am: 1) Pendapat yang paling benar adalah bahwa mereka menyekutukan-Nya dengan selain-Nya dalam peribadatan, pembelaan, dan kecintaan, sebagaimana dalam ayat yang lain: “Demi Allah, sungguh kami dahulu berada dalam kesesatan yang nyata, ketika kami menyamakan kamu dengan Rabb semesta alam.” (Surah Asy-Syu’ara: 97-98) Dan sebagaimana dalam ayat Al-Baqarah: “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah.” (Surah Al-Baqarah: 165).
Engkau melihat kaum musyrik mendustakan keadaan dan amalnya dengan perkataannya. Ia berkata: “Kami tidak mencintai mereka seperti mencintai Allah, dan tidak menyamakan mereka dengan Allah.” Kemudian ia marah untuk mereka dan untuk kehormatan mereka – jika dilanggar – lebih besar daripada kemarahannya untuk Allah. Ia bergembira dengan penyebutan mereka dan berseri-seri karenanya, terutama jika disebutkan tentang mereka apa yang tidak ada pada mereka seperti menolong orang yang susah, mengangkat kesusahan, memenuhi hajat, dan bahwa mereka adalah pintu antara Allah dan hamba-hamba-Nya. Maka engkau melihat kaum musyrik bergembira, senang, hatinya condong, dan bangkit darinya bara-bara pengagungan, kerendahan hati kepada mereka, dan pembelaan. Jika engkau menyebutkan kepadanya Allah saja dan memurnikan tauhid-Nya, ia merasakan kesepian, kesesakan, dan kesempitan, serta menuduhmu mengurangi ketuhanan yang ada padanya, bahkan mungkin memusuhimu.
Kami menyaksikan demi Allah hal ini secara nyata dari mereka, dan mereka melempar kami dengan permusuhan mereka, mencari-cari kejahatan untuk kami. Allah akan menghinakan mereka di dunia dan akhirat. Hujah mereka tidak lain kecuali mengatakan sebagaimana saudara-saudara mereka berkata: “Ia mencela tuhan-tuhan kami.” Maka orang-orang ini berkata: “Kalian menghina guru-guru kami dan pintu-pintu hajat kami kepada Allah.” Demikianlah orang-orang Nasrani berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika beliau berkata kepada mereka: “Sesungguhnya Al-Masih adalah hamba Allah.” Mereka berkata: “Engkau menghina dan mencela Al-Masih.” Demikianlah orang-orang yang mirip kaum musyrik berkata kepada orang yang melarang menjadikan kuburan sebagai berhala yang disembah dan masjid yang dikunjungi, dan memerintahkan untuk menziarahi kuburan dengan cara yang diizinkan Allah dan Rasul-Nya. Mereka berkata: “Engkau menghina pemiliknya.” Lihatlah kemiripan hati-hati mereka ini, seolah-olah mereka saling berwasiat dengannya. “Barangsiapa yang Allah beri petunjuk maka dialah yang mendapat petunjuk, dan barangsiapa yang Dia sesatkan maka kamu tidak akan mendapatkan baginya seorang pelindung yang memberi petunjuk.” (Surah Al-Kahf: 17).
Allah Taala telah memutuskan semua sebab-sebab yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrik semuanya, dengan pemotongan yang jika direnungkan dan diketahui oleh seseorang, ia akan mengetahui bahwa barangsiapa mengambil pelindung atau pemberi syafaat selain Allah, maka ia seperti laba-laba yang membuat rumah. “Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba.” Allah berfirman: “Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya. Dan syafaat tidak berguna di sisi-Nya kecuali bagi orang yang telah diizinkan-Nya (memberi syafaat).'” (Surah Saba: 22-23).
Kaum musyrik hanya mengambil sesembahannya karena ia berkeyakinan bahwa ia akan mendapatkan manfaat darinya. Dan manfaat tidak akan terjadi kecuali dari yang memiliki salah satu dari empat karakteristik ini: pemilik apa yang diinginkan hamba-hambanya darinya; jika bukan pemilik, maka sekutu bagi pemilik; jika bukan sekutu, maka pembantu dan pendukung baginya; jika bukan pembantu dan pendukung, maka pemberi syafaat di sisi-Nya.
Maka Allah Subhanahu menafikan empat tingkatan ini secara berurutan, berpindah dari yang tertinggi ke yang di bawahnya. Dia menafikan kepemilikan, persekutuan, pembantuan, dan syafaat yang disangka oleh kaum musyrik, dan menetapkan syafaat yang tidak ada bagian di dalamnya bagi orang musyrik, yaitu syafaat dengan izin-Nya.
Cukuplah ayat ini sebagai cahaya, bukti, keselamatan, pemurnian tauhid, dan pemotongan akar-akar kesyirikan dan unsur-unsurnya bagi orang yang memahaminya. Al-Quran penuh dengan ayat-ayat serupa dan semisalnya, tetapi kebanyakan manusia tidak merasakan termasuknya kenyataan di bawahnya dan kandungannya. Mereka mengira bahwa ayat itu tentang satu jenis dan tentang kaum yang telah berlalu sebelumnya dan tidak meninggalkan pewaris. Inilah yang menghalangi antara hati dan pemahaman Al-Quran.
Demi umur Allah, jika memang mereka telah berlalu, maka mereka diwarisi oleh orang yang seperti mereka, atau lebih buruk dari mereka, atau di bawah mereka. Kandungan Al-Quran untuk mereka sama dengan kandungannya untuk orang-orang terdahulu. Tetapi keadaannya sebagaimana dikatakan Umar bin Al-Khattab radhiallahu anhu: “Sesungguhnya ikatan-ikatan Islam akan terlepas satu per satu, jika tumbuh dalam Islam orang yang tidak mengenal jahiliah.”
Ini karena jika ia tidak mengenal jahiliah dan kesyirikan, serta apa yang dicela dan dicaci oleh Al-Quran, maka ia akan jatuh ke dalamnya, menetapkannya, menyerukan kepadanya, membenarkannya, dan menganggapnya baik, padahal ia tidak mengetahui bahwa itulah yang dianut oleh ahli jahiliah, atau semisalnya, atau lebih buruk darinya, atau di bawahnya. Dengan demikian ia melepaskan ikatan-ikatan Islam dari hatinya, dan kembalilah yang makruf menjadi mungkar, dan yang mungkar menjadi makruf, dan bidah menjadi sunnah, dan sunnah menjadi bidah. Seseorang dikafirkan semata-mata karena keimanan dan pemurnian tauhid, dan dibidahkan karena pemurnian mengikuti Rasul shallallahu alaihi wa sallam dan meninggalkan hawa nafsu dan bidah. Barangsiapa yang memiliki bashirah dan hati yang hidup akan melihat hal itu secara nyata. Dan kepada Allah tempat memohon pertolongan.
Pasal
Adapun kesyirikan kecil adalah seperti sedikit riya, berpura-pura di hadapan makhluk, dan bersumpah dengan selain Allah. Sebagaimana telah tetap dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka ia telah berbuat syirik.” Dan perkataan seseorang kepada orang lain: “Apa yang Allah kehendaki dan yang engkau kehendaki,” “Ini dari Allah dan dari engkau,” “Sesungguhnya kami dengan Allah dan dengan engkau,” “Tidak ada bagiku kecuali Allah dan engkau,” “Aku bertawakal kepada Allah dan kepadamu,” “Kalau bukan karena engkau, tidak akan terjadi begini dan begitu.” Dan ini bisa menjadi kesyirikan besar, tergantung pada yang mengatakannya dan maksudnya. Shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda kepada seorang laki-laki yang berkata kepadanya “Apa yang Allah kehendaki dan yang engkau kehendaki”: “Apakah engkau menjadikanku tandingan bagi Allah? Katakanlah: Apa yang Allah kehendaki saja.” Lafaz ini lebih ringan daripada lafaz-lafaz lainnya.
Di antara jenis kesyirikan adalah sujudnya murid kepada guru, karena itu adalah kesyirikan dari yang sujud dan yang disujudi. Yang mengherankan adalah mereka berkata: “Ini bukan sujud, melainkan hanya meletakkan kepala di hadapan guru sebagai penghormatan dan kerendahan hati.” Maka dikatakan kepada mereka: “Meskipun kalian menamakannya apa pun, hakikat sujud adalah meletakkan kepala untuk orang yang disujudi.” Demikian juga sujud kepada berhala, matahari, bintang, dan batu, semuanya adalah meletakkan kepala di hadapannya.
Di antara jenisnya adalah rukuk orang-orang yang memakai sorban sebagian mereka kepada sebagian yang lain ketika bertemu. Ini adalah sujud dalam bahasa, dan dengannya ditafsirkan firman Allah Taala: “Masuklah pintu itu sambil bersujud.” (Surah An-Nisa: 154) Yaitu membungkuk. Kalau tidak, tidak mungkin masuk dengan dahi di atas tanah. Termasuk dalam hal ini adalah perkataan orang Arab: “Pohon-pohon bersujud,” yaitu ketika angin memiringkannya.
Di antara jenisnya adalah mencukur kepala untuk guru, karena itu adalah penghambaan kepada selain Allah. Tidak boleh beribadah dengan mencukur kepala kecuali dalam manasik khusus untuk Allah saja.
Dan di antara jenis-jenisnya adalah bertobat kepada syekh, karena itu adalah syirik besar. Sesungguhnya tobat itu hanya kepada Allah, seperti halnya shalat, puasa, haji, dan ibadah kurban, maka tobat adalah hak khusus Allah semata.
Dan dalam Musnad disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam didatangkan seorang tawanan, lalu ia berkata: Ya Allah, aku bertobat kepada-Mu, dan aku tidak bertobat kepada Muhammad. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Ia mengetahui hak untuk pemiliknya.
Maka tobat adalah ibadah yang tidak pantas kecuali hanya untuk Allah, seperti sujud dan puasa.
Dan di antara jenis-jenisnya adalah bernazar kepada selain Allah, karena itu adalah syirik, dan ia lebih besar dari bersumpah dengan selain Allah. Jika orang yang bersumpah dengan selain Allah saja sudah berbuat syirik, maka bagaimana dengan orang yang bernazar kepada selain Allah? Padahal dalam kitab-kitab Sunan dari hadits Uqbah bin Amir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disebutkan nazar itu adalah sumpah.
Dan di antara jenis-jenisnya adalah takut kepada selain Allah, bertawakal kepada selain Allah, beramal untuk selain Allah, kembali dan tunduk, merendahkan diri kepada selain Allah, mengharapkan rezeki dari selain-Nya, memuji selain-Nya atas apa yang telah diberikan-Nya, dan merasa cukup dengan itu tanpa memuji-Nya Maha Suci, mencela dan tidak ridha terhadap apa yang tidak Ia bagikan dan tidak ditakdirkan, menisbatkan nikmat-Nya kepada selain-Nya, dan berkeyakinan bahwa di alam semesta ini ada sesuatu yang tidak Ia kehendaki.
Dan di antara jenisnya adalah meminta hajat kepada orang-orang mati, meminta pertolongan kepada mereka, dan menghadap kepada mereka.
Dan inilah asal syirik umat manusia. Karena orang yang sudah mati telah terputus amalnya, dan ia tidak berkuasa atas dirinya sendiri untuk mendatangkan mudarat maupun manfaat, apalagi bagi orang yang meminta pertolongan kepadanya dan meminta ia mengabulkan hajatnya, atau memintanya agar memberikan syafaat untuknya kepada Allah dalam urusan tersebut. Dan ini adalah dari kebodohannya tentang pemberi syafaat dan yang diberi syafaat kepada-Nya, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Karena ia tidak mampu memberikan syafaat untuknya di sisi Allah kecuali dengan izin-Nya, dan Allah tidak menjadikan permohonan pertolongan dan permintaannya kepadanya sebagai sebab untuk izin-Nya. Sesungguhnya sebab izin-Nya adalah kesempurnaan tauhid. Maka datanglah orang musyrik ini dengan sebab yang justru menghalangi izin, dan ia seperti orang yang meminta pertolongan dalam suatu hajat dengan sesuatu yang justru menghalangi tercapainya hajat tersebut. Dan inilah keadaan setiap orang musyrik. Dan orang yang mati membutuhkan orang yang mendoakan untuknya, merahmatinya, dan memintakan ampunan untuknya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatkan kepada kita apabila kami menziarahi kuburan kaum muslimin agar kami merahmati mereka, dan memintakan kesejahteraan serta ampunan untuk mereka. Namun orang-orang musyrik membalikkan hal ini, dan mereka menziarahi mereka dengan ziarah peribadatan, meminta pengabulan hajat, dan meminta pertolongan kepada mereka. Mereka menjadikan kuburan mereka sebagai berhala yang disembah, dan mereka menamai tujuan mengunjunginya sebagai haji. Mereka melakukan wukuf di sana dan mencukur rambut, maka mereka menggabungkan antara syirik kepada Rabb Yang Haq, mengubah agama-Nya, memusuhi ahli tauhid, dan menisbatkan pengikutnya sebagai orang yang meremehkan orang-orang mati. Padahal mereka yang telah meremehkan Sang Pencipta dengan syirik, dan para wali-Nya yang mengesakan-Nya, yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dengan mencela mereka, mencacat mereka, dan memusuhi mereka. Dan mereka meremehkan orang-orang yang mereka persekutukan dengan-Nya dengan serendah-rendahnya penghinaan, karena mereka mengira bahwa mereka ridha dari mereka dengan hal ini, dan bahwa mereka memerintahkan mereka dengan hal ini, dan bahwa mereka menolong mereka dalam hal ini. Dan mereka inilah musuh-musuh para rasul dan tauhid di setiap zaman dan tempat, dan betapa banyaknya orang yang mengikuti mereka! Dan bagi Allah kekasih-Nya Ibrahim ‘alaihissalam ketika ia berkata “Dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari menyembah berhala-berhala. Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan dari manusia” (Surah Ibrahim: 35-36).
Dan tidaklah selamat dari syirik, syirik besar ini, kecuali orang yang memurnikan tauhidnya kepada Allah, memusuhi orang-orang musyrik karena Allah, mendekatkan diri dengan membenci mereka kepada Allah, menjadikan Allah saja sebagai pelindungnya, ilahnya, dan sesembahannya. Maka ia memurnikan kecintaannya kepada Allah, ketakutannya kepada Allah, harapannya kepada Allah, kerendahannya kepada Allah, tawakalnya kepada Allah, permohonan pertolongannya kepada Allah, berlindungnya kepada Allah, meminta penyelamatan kepada Allah, dan mengikhlaskan tujuannya kepada Allah, dengan mengikuti perintah-Nya, mencari keridhaan-Nya. Jika ia meminta, ia meminta kepada Allah, dan jika ia meminta pertolongan, ia meminta pertolongan kepada Allah, dan jika ia beramal, ia beramal untuk Allah. Maka ia untuk Allah, dengan Allah, dan bersama Allah.
Dan syirik itu banyak jenisnya, yang tidak dapat dihitung kecuali oleh Allah.
Dan seandainya kami menyebutkan jenis-jenisnya, niscaya pembahasan akan meluas sangat luas. Dan semoga Allah memberi kemudahan untuk menyusun sebuah kitab tentangnya, beserta pembagian-pembagiannya, sebab-sebabnya, permulaan-permulaannya, bahayanya, dan cara mencegahnya.
Karena hamba apabila selamat darinya dan dari ta’thil (pengingkaran sifat-sifat Allah), yaitu dua penyakit yang dengannya umat-umat binasa, maka apa yang setelahnya lebih ringan dari keduanya. Dan jika ia binasa karena keduanya, maka ia menempuh jalan orang-orang yang telah binasa, dan aku tidak sedih atas orang-orang yang binasa.
Bab Kemunafikan
Adapun kemunafikan, maka ia adalah penyakit berbahaya yang tersembunyi, yang dengannya seseorang dipenuhi namun ia tidak merasa. Karena ia adalah perkara yang tersembunyi dari manusia, dan seringkali tersembunyi dari orang yang terkena penyakit itu. Ia mengira bahwa ia adalah orang yang memperbaiki padahal ia adalah perusak.
Dan ia ada dua jenis: yang lebih besar dan yang lebih kecil. Yang lebih besar mewajibkan kekal dalam neraka di tingkat yang paling bawah, yaitu bahwa ia menampakkan kepada kaum muslimin imannya kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, sementara dalam batinnya ia terlepas dari semua itu dan mendustakannya. Ia tidak beriman bahwa Allah berbicara dengan kalam yang Ia turunkan kepada seorang manusia yang Ia jadikan sebagai rasul bagi manusia, yang memberi petunjuk kepada mereka dengan izin-Nya, memberi peringatan kepada mereka dengan siksa-Nya, dan menakut-nakuti mereka dengan azab-Nya.
Dan Allah Subhanahu telah merobek tabir orang-orang munafik, dan mengungkap rahasia-rahasia mereka dalam Al-Quran, serta menjelaskan kepada hamba-hamba-Nya urusan-urusan mereka, agar mereka waspada terhadapnya dan terhadap pelakunya. Dan Ia menyebutkan tiga golongan umat manusia di awal Surah Al-Baqarah: orang-orang beriman, orang-orang kafir, dan orang-orang munafik. Maka Ia menyebutkan tentang orang-orang beriman empat ayat, tentang orang-orang kafir dua ayat, dan tentang orang-orang munafik tiga belas ayat, karena banyaknya mereka, umumnya ujian dengan mereka, dan hebatnya fitnah mereka terhadap Islam dan ahlinya. Karena musibah Islam dengan mereka sangat berat, sebab mereka dinisbatkan kepada Islam, kepada menolong dan loyal kepadanya, sementara mereka adalah musuh-musuhnya dalam hakikatnya. Mereka menampakkan permusuhan terhadap Islam dalam setiap bentuk yang dikira oleh orang yang bodoh bahwa itu adalah ilmu dan perbaikan, padahal itu adalah puncak kebodohan dan kerusakan.
Maka demi Allah, betapa banyak benteng Islam yang telah mereka runtuhkan! Betapa banyak pertahanannya yang telah mereka cabut pondasinya dan mereka hancurkan! Betapa banyak ilmunya yang telah mereka kaburkan! Betapa banyak benderanya yang ditinggikan telah mereka rendahkan! Betapa banyak mereka memukul dengan alat-alat syubhat pada akar-akar tanamannya untuk mencabutnya! Betapa banyak mereka membutakan mata air-mata sumbernya dengan pendapat-pendapat mereka untuk menguburnya dan memutusnya!
Maka Islam dan ahlinya tidak henti-hentinya dalam ujian dan musibah dari mereka, dan tidak henti-hentinya datang kepadanya dari syubhat-syubhat mereka pasukan demi pasukan. Dan mereka mengira bahwa dengan itu mereka adalah orang-orang yang memperbaiki “Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar” (Surah Al-Baqarah: 12), “Mereka bermaksud memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, dan Allah menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya” (Surah Ash-Shaff: 8).
Mereka sepakat untuk memisahkan diri dari wahyu, maka mereka berkumpul untuk meninggalkan petunjuk dengannya “Lalu mereka memotong-motong urusan mereka di antara mereka menjadi beberapa bagian. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka” (Surah Al-Mu’minun: 53), “Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu” (Surah Al-An’am: 112) dan oleh karena itu “Mereka menjadikan Al-Quran ini sesuatu yang tidak diacuhkan” (Surah Al-Furqan: 30).
Tanda-tanda iman telah terhapus di hati-hati mereka sehingga mereka tidak mengenalnya, dan tempat-tempat perjanjiannya telah rusak di sisi mereka sehingga mereka tidak memakmurkannya. Dan bintang-bintang yang bercahaya telah hilang dari hati-hati mereka sehingga mereka tidak mencintainya. Dan matahari iman telah tertutupi gerhana ketika berkumpulnya kegelapan pendapat-pendapat dan pikiran-pikiran mereka sehingga mereka tidak melihatnya. Mereka tidak menerima petunjuk Allah yang dengannya Ia mengutus Rasul-Nya, dan mereka tidak mengangkat kepala karenanya. Mereka tidak melihat bahaya dengan berpaling darinya menuju pendapat-pendapat dan pikiran-pikiran mereka. Mereka melepaskan nash-nash wahyu dari kekuasaan hakikat, dan memecat mereka dari wilayah keyakinan. Dan mereka melancarkan serangan ta’wil-ta’wil yang batil terhadapnya, maka tidak henti-hentinya keluar menyerang mereka pasukan penghadang demi pasukan penghadang. Nash-nash itu turun kepada mereka seperti turunnya tamu kepada kaum yang hina, maka mereka menyambutnya dengan tidak sepantasnya bagi nash-nash itu dari penerimaan dan penghormatan. Dan mereka menerimanya dari jauh, tetapi dengan dorongan di dada dan pengabaian terhadapnya. Dan mereka berkata: Kamu tidak memiliki jalan untuk melewati kami, dan jika terpaksa maka hanya sebagai jalan melintasi. Mereka menyiapkan untuk menolaknya berbagai macam persenjataan dan bermacam-macam kaidah. Dan mereka berkata ketika nash-nash itu hadir di tempat mereka: Apa urusannya dengan kami dan zhahir-zhahir lafzhi yang tidak memberi kita manfaat apapun dari keyakinan. Dan orang awam di antara mereka berkata: Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati para generasi belakangan kami melakukannya, karena sesungguhnya mereka lebih mengetahui tentangnya dari salaf yang telah lalu, dan lebih teguh dengan jalan-jalan hujah dan dalil-dalil. Dan mereka (salaf) dikuasai oleh kesederhanaan dan keselamatan hati, dan mereka tidak sempat untuk menyiapkan kaidah-kaidah penelitian, tetapi mereka mencurahkan perhatian mereka untuk melaksanakan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang. Maka jalan para generasi belakangan lebih berilmu dan lebih bijaksana, dan jalan salaf yang telah lalu lebih bodoh, tetapi lebih selamat.
Mereka menurunkan nash-nash Sunnah dan Al-Quran pada kedudukan khalifah di zaman ini, namanya ada pada mata uang dan dalam khutbah di atas mimbar-mimbar ditinggikan, namun keputusan yang berlaku adalah untuk selainnya, maka keputusannya tidak diterima dan tidak didengar.
Mereka mengenakan pakaian ahli iman pada hati-hati ahli penyimpangan dan kerugian, serta kedengkian dan kekufuran. Maka yang zhahir adalah zhahir para penolong, dan yang batin telah berpihak kepada orang-orang kafir. Maka lidah-lidah mereka adalah lidah orang-orang yang damai, dan hati-hati mereka adalah hati orang-orang yang berperang. Dan mereka berkata “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir, padahal mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman” (Surah Al-Baqarah: 8).
Modal mereka adalah tipu daya dan kelicikan, dan dagangan mereka adalah dusta dan khianat. Dan menurut mereka akal penghidupan adalah bahwa kedua kelompok ridha terhadap mereka, dan mereka di antara mereka aman “Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri sedang mereka tidak sadar” (Surah Al-Baqarah: 9).
Telah menggerogoti hati-hati mereka penyakit-penyakit syubhat dan syahwat sehingga membinasakan mereka, dan maksud-maksud buruk telah menguasai keinginan-keinginan dan niat-niat mereka sehingga merusaknya. Maka kerusakan mereka telah mencapai kebinasaan, sehingga para dokter yang ahli pun tidak mampu mengobatinya “Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta” (Surah Al-Baqarah: 10).
Barangsiapa cakar-cakar keraguan mereka mencengkeram kulit imannya maka akan mengoyaknya hingga berkeping-keping, dan barangsiapa percikan api fitnah mereka mengenai hatinya maka akan melemparkannya ke dalam azab yang membakar, dan barangsiapa syubhat-syubhat pembohongan mereka masuk ke telinganya maka akan menghalangi antara hatinya dan pembenaran “Dan apabila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab: Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar” (Surah Al-Baqarah: 11-12).
Orang yang berpegang teguh menurut mereka dengan Al-Kitab dan As-Sunnah adalah pemilik zhahir, yang porsi akalnya dikurangi. Dan orang yang berputar mengikuti nash-nash menurut mereka seperti keledai yang membawa kitab-kitab, perhatiannya hanya pada membawa yang manqul (riwayat). Dan dagangan pedagang wahyu di sisi mereka tidak laku, dan tidak diterima di sisi mereka. Dan ahli ittiba’ (mengikuti) menurut mereka adalah orang-orang bodoh, maka mereka di tempat-tempat tertutup dan majlis-majlis mereka memperolok-olokkan mereka “Dan apabila dikatakan kepada mereka: Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman, mereka menjawab: Apakah kami akan beriman sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman? Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu” (Surah Al-Baqarah: 13).
Setiap orang di antara mereka memiliki dua wajah, wajah yang ia hadapkan kepada orang-orang beriman, dan wajah yang ia balikkan dengannya kepada saudara-saudaranya dari orang-orang yang melakukan ilhad (menyimpang). Dan ia memiliki dua lidah: salah satunya yang dengan zhahirnya diterima oleh kaum muslimin, dan yang lain ia menerjemahkan dengannya tentang rahasia yang tersimpan “Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata: Kami beriman. Dan apabila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka berkata: Sesungguhnya kami bersama kamu, sesungguhnya kami hanya berolok-olok” (Surah Al-Baqarah: 14).
Mereka telah berpaling dari Al-Kitab dan As-Sunnah dengan mengolok-olok ahlinya dan meremehkannya, dan mereka menolak untuk tunduk kepada hukum kedua wahyu dengan penuh kegembiraan terhadap apa yang ada pada mereka dari ilmu yang tidak bermanfaat jika memperbanyaknya dengan kesombongan dan keangkuhan. Maka kamu melihat mereka senantiasa mengolok-olokkan orang-orang yang berpegang teguh dengan sharih wahyu “Allah mengolok-olokkan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka” (Surah Al-Baqarah: 15).
Mereka keluar untuk mencari perdagangan yang merugi di lautan-lautan kegelapan, maka mereka menumpang kapal-kapal syubhat dan keraguan yang berlayar membawa mereka di atas ombak khayalan-khayalan. Maka angin badai mempermainkan kapal-kapal mereka, lalu melemparkannya di antara kapal-kapal orang-orang yang binasa “Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk” (Surah Al-Baqarah: 16).
Api iman menyinari mereka, maka mereka melihat dalam cahayanya tempat-tempat petunjuk dan kesesatan, kemudian api itu padam, dan tinggallah api yang menyala dengan lidah api dan nyala yang menggelora. Maka mereka dengan api itu diazab, dan dalam kegelapan-kegelapan itu mereka kebingungan “Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya yang menyinari mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat” (Surah Al-Baqarah: 17). Telinga hati-hati mereka telah dibebani oleh sumbatan, maka tidak mendengar panggilan iman. Dan mata-mata bashirah mereka tertutup oleh selubung kebutaan, maka tidak melihat hakikat-hakikat Al-Quran. Dan lidah-lidah mereka bisu dari kebenaran, maka mereka tidak berkata-kata dengannya “Mereka tuli, bisu, dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali” (Surah Al-Baqarah: 18).
Turun kepada mereka hujan wahyu, dan di dalamnya kehidupan hati dan ruh-ruh. Maka mereka tidak mendengar darinya kecuali guntur ancaman dan peringatan serta taklif-taklif yang diwajibkan kepada mereka pada sore dan pagi. Maka mereka memasukkan jari-jari mereka ke telinga mereka, menutupi diri mereka dengan pakaian mereka, bersungguh-sungguh dalam melarikan diri, sedang pengejaran terhadap jejak mereka dan teriakan terus berlangsung. Maka mereka diumumkan di hadapan para saksi, dan keadaan mereka disingkap bagi orang-orang yang dapat melihat. Dan dipukulkan untuk mereka dua perumpamaan sesuai dengan keadaan dua kelompok dari mereka: para pembahas dan para pengikut. Maka difirmankan “Atau seperti hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena mendengar suara petir, sebab takut akan mati. Dan Allah meliputi orang-orang yang kafir” (Surah Al-Baqarah: 19).
Lemah penglihatan bashirah mereka dari menanggung apa yang ada dalam hujan dari kilat cahaya-cahayanya dan sinar makna-maknanya, dan lemah pendengaran mereka dari menerima guntur janji-janji-Nya, perintah-perintah-Nya, dan larangan-larangan-Nya. Maka mereka berdiri karena itu dalam keadaan bingung di lembah-lembah kebingungan, tidak mendapat manfaat dari pendengarannya yang mendengar, dan tidak mendapat petunjuk dari penglihatannya yang melihat “Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu” (Surah Al-Baqarah: 20).
Mereka memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali, dijelaskan dalam Sunnah dan Al-Quran, tampak jelas bagi siapa saja yang merenungkannya dari kalangan orang-orang yang memiliki pandangan mata hati iman. Mereka dikuasai oleh riya (pamer), demi Allah, dan itu adalah kedudukan paling buruk yang ditempati manusia. Mereka dilumpuhkan oleh kemalasan dari perintah-perintah Allah yang Maha Pengasih, sehingga keikhlasan menjadi sangat berat bagi mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermegah-megahan di hadapan manusia dan tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali. (Surah An-Nisa: 142)
Salah seorang dari mereka seperti kambing yang tersesat di antara dua kawanan, berkeliling ke sana kemari, dan tidak menetap bersama salah satu kelompok. Mereka berdiri di antara dua golongan, melihat mana di antara mereka yang lebih kuat dan lebih mulia. Mereka yang ragu-ragu (tidak tetap pendirian) di antara yang demikian, tidak kepada golongan ini dan tidak (pula) kepada golongan itu. Dan barangsiapa disesatkan Allah, maka tidak akan engkau dapati jalan (yang benar) baginya. (Surah An-Nisa: 143)
Mereka menunggu bencana menimpa Ahlus Sunnah wal Quran. Jika ada kemenangan dari Allah untuk kaum mukminin, mereka berkata: “Bukankah kami bersama kalian?” Dan mereka bersumpah atas hal itu dengan nama Allah sekuat-kuatnya. Namun jika para musuh Al-Kitab dan As-Sunnah mendapat bagian kemenangan, mereka berkata: “Bukankah kalian tahu bahwa ikatan persaudaraan antara kami sangat kuat, dan hubungan kekerabatan kami dekat?” Maka wahai orang yang ingin mengenal mereka, ambillah sifat-sifat mereka dari firman Rabb semesta alam, maka engkau tidak memerlukan dalil setelahnya. Yaitu orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu. Jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: “Bukankah kami (turut berperang) bersama kamu?” Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: “Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?” Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu pada hari Kiamat dan Allah tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang mukmin. (Surah An-Nisa: 141)
Pendengar takjub dengan perkataan salah seorang dari mereka karena kemanisannya dan kelembutannya, dan ia menyaksikan Allah atas apa yang ada di dalam hatinya yang penuh dusta dan kebohongan. Maka engkau melihatnya tertidur ketika kebenaran datang, namun berdiri tegak untuk kebatilan. Ambillah gambaran mereka dari firman Yang Mahasuci, Maha Sejahtera: Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan ia mempersaksikan Allah (dengan bersumpah) terhadap apa yang ada dalam hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. (Surah Al-Baqarah: 204)
Perintah-perintah yang mereka perintahkan kepada pengikut-pengikut mereka mengandung kerusakan bagi negeri dan hamba-hamba Allah, dan larangan-larangan mereka justru melarang apa yang di dalamnya terdapat kemaslahatan dalam kehidupan dan akhirat. Salah seorang dari mereka engkau jumpai di antara kelompok orang-orang beriman dalam salat, dzikir, kezuhudan, dan kesungguhan. Dan apabila ia berpaling (dari engkau), ia berjalan di bumi untuk membuat kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. (Surah Al-Baqarah: 205)
Mereka adalah jenis yang sebagiannya menyerupai sebagian yang lain, mereka menyuruh kepada kemungkaran setelah mereka melakukannya, dan melarang dari kebaikan setelah mereka meninggalkannya, dan mereka kikir dengan harta di jalan Allah dan keridhaan-Nya untuk diinfakkan. Berapa kali Allah mengingatkan mereka dengan nikmat-nikmat-Nya namun mereka berpaling dari peringatan-Nya dan melupakan-Nya? Dan berapa kali Dia mengungkapkan keadaan mereka kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka menjauhinya? Maka dengarkanlah wahai orang-orang beriman: Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama. Mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya (tidak mau berinfak). Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. (Surah At-Taubah: 67)
Jika engkau mengadili mereka dengan wahyu yang terang, engkau akan mendapati mereka lari darinya. Dan jika engkau menyeru mereka kepada hukum Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, engkau akan melihat mereka berpaling darinya. Seandainya engkau menyaksikan hakikat mereka, niscaya engkau akan melihat antara mereka dan petunjuk terdapat jarak yang sangat jauh, dan engkau akan melihat mereka berpaling dari wahyu dengan sangat keras. Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) engkau. (Surah An-Nisa: 61)
Bagaimana mungkin mereka mendapat kejayaan dan petunjuk setelah mereka tertimpa kerusakan pada akal dan agama mereka? Dan dari mana mereka bisa terlepas dari kesesatan dan kehancuran, padahal mereka telah membeli kekafiran dengan keimanan mereka? Betapa meruginya perniagaan mereka yang bangkrut! Dan mereka telah menukar minuman surgawi yang tersegel dengan api yang membakar. Maka bagaimanakah (halnya orang munafik itu) apabila mereka ditimpa suatu bencana disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.” (Surah An-Nisa: 62)
Duri keraguan dan kesamaran telah tertancap di hati mereka, sehingga mereka tidak menemukan yang dapat menelannya. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka nasihat, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. (Surah An-Nisa: 63)
Celakalah mereka, betapa jauhnya mereka dari hakikat keimanan! Dan betapa dustanya klaim mereka terhadap tahqiq (peneguhan) dan makrifat. Kaum itu dalam keadaan tersendiri dan para pengikut Rasul dalam keadaan tersendiri. Sungguh Allah Mahamulia telah bersumpah di dalam Kitab-Nya dengan Dzat-Nya yang Mahasuci dengan sumpah yang agung, yang kandungannya diketahui oleh orang-orang yang memiliki pandangan mata hati. Hati-hati mereka darinya karena mengagungkan dan memuliakannya. Maka Allah Ta’ala berfirman sebagai peringatan bagi para wali-Nya dan pemberitahuan tentang keadaan orang-orang ini dan penjelasan: Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (Surah An-Nisa: 65)
Sumpah salah seorang dari mereka mendahului ucapannya tanpa ada yang memprotes dirinya, karena ia tahu bahwa hati orang-orang beriman tidak tenang terhadapnya. Maka ia membebaskan diri dengan sumpahnya dari prasangka buruk terhadapnya dan pengungkapan apa yang ada padanya. Demikianlah orang-orang yang penuh kecurigaan itu berdusta, dan mereka bersumpah agar pendengar menyangka bahwa mereka orang-orang yang jujur. Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. (Surah Al-Munafiqun: 2)
Celakalah mereka! Mereka berangkat ke padang pasir bersama kafilah keimanan. Namun ketika mereka melihat panjangnya jalan dan jauhnya perjalanan, mereka berbalik mundur dan kembali. Mereka mengira bahwa mereka akan menikmati hidup yang enak dan tidur yang nyenyak di rumah-rumah mereka, namun mereka tidak mendapat kenikmatan dan tidak pula mendapat manfaat dari tidur mereka itu. Tiba-tiba saja yang menyeru berteriak kepada mereka, lalu mereka bangkit dari meja-meja makanan mereka sementara kaum itu dalam keadaan lapar tidak kenyang. Bagaimana keadaan mereka saat pertemuan itu? Padahal mereka telah mengetahui kemudian mengingkari, dan mereka buta setelah menyaksikan kebenaran dan melihatnya. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi); karena itu hati mereka dikunci mati; maka mereka tidak dapat mengerti. (Surah Al-Munafiqun: 3)
Mereka adalah manusia yang paling bagus tubuhnya, paling menarik lisannya, paling halus perkataannya, namun paling buruk hatinya, dan paling lemah jiwanya. Mereka bagaikan kayu yang disandarkan yang tidak memiliki buah, telah dicabut dari tempat tumbuhnya lalu bersandar ke dinding yang menegakkannya, agar tidak diinjak orang-orang yang lewat. Dan apabila engkau melihat mereka, tubuh mereka menarik hatimu. Dan jika mereka berkata engkau mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya) maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)? (Surah Al-Munafiqun: 4)
Mereka mengakhirkan salat dari waktu pertamanya hingga ke waktu orang-orang mati, salat Subuh ketika matahari terbit dan salat Asar ketika matahari terbenam. Mereka mematuk-matukkan salat seperti pematukan burung gagak, karena itu adalah salat badan, bukan salat hati. Mereka menoleh ke sana-sini dalam salat seperti rubah yang menoleh, karena ia yakin bahwa ia diusir dan diburu. Mereka tidak menyaksikan jamaah, bahkan jika salah seorang dari mereka salat maka di rumah atau di toko. Dan apabila berselisih ia berbuat curang, apabila berjanji ia mengingkari, apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia menyalahi, dan apabila diberi amanah ia berkhianat. Demikianlah perlakuan mereka kepada makhluk, dan itulah perlakuan mereka kepada Sang Pencipta. Maka ambillah gambaran mereka dari awal surah Al-Muthaffifin dan akhir surah Wath-Thaariq, tidak ada yang memberi tahu engkau tentang sifat-sifat mereka seperti Yang Maha Mengetahui. Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya. (Surah At-Tahrim: 9)
Betapa banyaknya mereka! Padahal mereka adalah yang paling sedikit. Betapa angkuhnya mereka! Padahal mereka adalah yang paling hina. Betapa bodohnya mereka! Padahal mereka adalah orang-orang yang merasa paling berilmu. Betapa tertipu mereka terhadap Allah! Padahal mereka tidak mengetahui keagungan-Nya. Dan mereka bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golongan kamu; padahal mereka bukan dari golongan kamu. Akan tetapi mereka adalah orang-orang yang takut (kepadamu). (Surah At-Taubah: 56)
Jika Ahlul Kitab wal Sunnah mendapat kesejahteraan, kemenangan, dan kekuatan, hal itu menyakiti dan menyedihkan mereka. Dan jika mereka ditimpa ujian dari Allah dan cobaan yang dengannya Allah membersihkan dosa-dosa mereka dan menghapus keburukan-keburukan mereka, hal itu menggembirakan dan menyenangkan mereka. Dan ini membuktikan warisan mereka dan warisan orang-orang yang memusuhi mereka, dan tidak sama orang yang warisannya adalah orang-orang munafik. Jika engkau memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati; dan jika engkau ditimpa bencana, mereka berkata: “Sesungguhnya kami telah mengambil langkah berjaga-jaga terhadap (kerugian) itu sebelumnya,” dan mereka berpaling dengan gembira. Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.” (Surah At-Taubah: 50-51)
Dan Allah Ta’ala berfirman tentang dua golongan salaf yang berbeda, dan kebenaran tidak dapat ditolak dengan keras kepalanya ahli penyimpangan dan kebingungan: Jika kamu memperoleh kebaikan, mereka bersedih hati karenanya. Dan jika kamu ditimpa bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan. (Surah Ali ‘Imran: 120)
Allah membenci ketaatan mereka karena buruknya hati dan rusaknya niat mereka. Maka Dia menghambat mereka dan mendudukkan mereka. Dia membenci kedekatan mereka kepada-Nya dan kebersamaan dengan-Nya, karena kecenderungan mereka kepada musuh-musuh-Nya. Maka Dia mengusir dan menjauhkan mereka. Mereka berpaling dari wahyu-Nya, maka Dia berpaling dari mereka. Dia menjadikan mereka celaka dan tidak membahagiakan mereka. Dia memutuskan hukum atas mereka dengan hukum yang adil, tidak ada harapan bagi mereka untuk mendapat keberuntungan setelahnya, kecuali jika mereka termasuk orang-orang yang bertaubat. Maka Allah Ta’ala berfirman: Dan kalau mereka mau berangkat (berperang), tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan kemauan mereka dan dikatakan (kepada mereka): “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal.” (Surah At-Taubah: 46)
Kemudian Allah menyebutkan hikmah-Nya dalam menghambat dan mendudukkan mereka, mengusir mereka dari pintu-Nya dan menjauhkan mereka, dan bahwa hal itu termasuk karunia-Nya kepada para wali-Nya dan kebahagiaan mereka. Maka Dia berfirman, dan Dia adalah Mahakuasa atas segala sesuatu: Kalau mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas-gegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antaramu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim. (Surah At-Taubah: 47)
Nash-nash terasa berat bagi mereka sehingga mereka membencinya. Mereka tidak sanggup memikulnya maka mereka melemparkannya dari pundak mereka dan meletakkannya. Sunnah-sunnah terlepas dari mereka untuk dihafal, maka mereka mengabaikannya. Nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah menyerang mereka, maka mereka membuat undang-undang untuk menolak dan menangkisnya. Sungguh Allah telah merobek tabir mereka, mengungkap rahasia mereka, dan memberikan perumpamaan tentang mereka untuk hamba-hamba-Nya. Dia memberitahukan bahwa setiap kali satu kelompok dari mereka punah, kelompok yang serupa menggantikan mereka. Maka Dia menyebutkan sifat-sifat mereka untuk para wali-Nya agar mereka berhati-hati darinya, dan Dia menjelaskannya kepada mereka. Maka firman-Nya: Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. (Surah Muhammad: 9)
Demikianlah keadaan orang yang nash-nash terasa berat baginya, lalu ia memandang nash-nash itu sebagai penghalang antara dirinya dengan bid’ah dan hawa nafsunya. Nash-nash itu di hadapannya seperti bangunan yang tersusun rapat. Maka ia menjualnya dengan perkataan batil yang tidak berharga, dan menukarnya dengan untaian kata-kata palsu. Hal itu mengakibatkan rusaknya penampakan dan kerahasiaan mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah: “Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan.” Allah mengetahui rahasia mereka. Maka bagaimanakah (keadaan mereka) apabila para malaikat mencabut nyawa mereka seraya memukul muka dan punggung mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah, dan mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapuskan amal-amal mereka. (Surah Muhammad: 26-28)
Mereka menyembunyikan rahasia kemunafikan, namun Allah menampakkannya pada permukaan wajah mereka dan pada ucapan mereka yang tergelincir. Allah memberi cap kepada mereka dengan tanda yang tidak dapat mereka sembunyikan dari orang-orang yang memiliki pandangan mata hati dan keimanan. Mereka mengira bahwa ketika mereka menyembunyikan kekafiran mereka dan menampakkan keimanan mereka, mereka akan lolos dari para ahli dan penguji. Bagaimana mungkin, sedangkan Penguji Yang Maha Teliti telah mengungkapkannya untuk kalian? Apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira, bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian hati mereka? Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga engkau benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan engkau benar-benar mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui amal perbuatan kamu. (Surah Muhammad: 29-30)
Bagaimana keadaan mereka ketika dikumpulkan pada hari pertemuan, dan Allah Mahamulia menampakkan diri kepada para hamba sedangkan Dia telah menyingkapkan tentang kesulitan besar? Mereka diseru untuk bersujud namun mereka tidak mampu. Pandangan mereka tunduk ke bawah, mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, sedang mereka (waktu itu) dalam keadaan sehat wal afiat. (Surah Al-Qalam: 43)
Atau bagaimana keadaan mereka ketika digiring ke jembatan Jahannam yang lebih tipis dari rambut dan lebih tajam dari pedang, licin dan tergelincir, gelap gulita, tidak ada seorang pun yang dapat melintasinya kecuali dengan cahaya untuk melihat pijakan kaki. Maka cahaya dibagikan kepada manusia, dan mereka berbeda-beda dalam kecepatan melintas dan berjalan sesuai dengan kadar cahaya mereka. Mereka diberi cahaya yang tampak bersama kaum muslimin, sebagaimana mereka berada bersama mereka di dunia ini melaksanakan salat, zakat, haji, dan puasa. Namun ketika mereka berada di tengah-tengah jembatan, angin kemunafikan menerpa cahaya mereka dan memadamkan lampu-lampu yang ada di tangan mereka. Maka mereka berdiri bingung tidak bisa meneruskan perjalanan. Lalu ditegakkan tembok antara mereka dengan orang-orang beriman yang memiliki pintu, namun kunci-kuncinya telah dihalangi dari kaum itu. Bagian dalamnya yang menghadap orang-orang mukmin berisi rahmat, sedangkan yang menghadap mereka dari sisi mereka adalah azab dan siksa. Mereka memanggil orang-orang yang telah mendahului mereka dari rombongan keimanan, sementara obor-obor rombongan itu bersinar dari kejauhan seperti bintang-bintang yang tampak bagi pandangan manusia. “Tunggulah kami supaya kami mengambil sebahagian dari cahayamu.” (Surah Al-Hadid: 13) agar kami dapat melewati tempat sempit ini, karena cahaya kami telah padam, dan tidak ada jalan melewatinya hari ini kecuali dengan pelita cahaya. Dikatakan (kepada mereka): “Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu).” (Surah Al-Hadid: 13) ke tempat cahaya dibagikan. Betapa sulitnya berdiri bagi seseorang dalam medan seperti ini! Bagaimana kami mencari untuk berdiri di tempat sempit ini? Apakah hari ini ada seseorang yang menoleh kepada seseorang di jalan ini? Apakah hari ini seorang teman menoleh kepada temannya? Maka mereka mengingatkan para mukmin tentang kebersamaan dan persahabatan mereka di dunia ini, sebagaimana orang asing mengingatkan penduduk kampung halaman tentang kebersamaannya dalam perjalanan. “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?” (Surah Al-Hadid: 14) Kami berpuasa seperti kalian berpuasa, kami salat seperti kalian salat, kami membaca seperti kalian membaca, kami bersedekah seperti kalian bersedekah, dan kami berhaji seperti kalian berhaji? Apa yang memisahkan antara kami hari ini, sehingga kalian menyendiri tanpa kami dalam melewatinya? Mereka menjawab: “Benar, (tetapi kamu telah menipu dirimu sendiri, menunggu (kebinasaan kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong, sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (syaitan) yang amat penipu. Maka pada hari ini tidak diterima tebusan dari kamu dan tidak (pula) dari orang-orang kafir. Tempat kamu adalah neraka. Dialah tempat berlindungmu. Dan dia adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (Surah Al-Hadid: 14-15)
Jangan anggap panjang sifat-sifat kaum itu, karena demi Allah yang tidak disebutkan lebih banyak daripada yang disebutkan. Al-Quran hampir seluruhnya membahas urusan mereka, karena banyaknya mereka di permukaan bumi dan di dalam perut kubur. Janganlah bumi dikosongkan dari mereka agar orang-orang mukmin tidak merasa kesepian di jalan-jalan, agar tidak terhenti karena mereka urusan penghidupan, dan agar mereka tidak diterkam binatang buas dan hewan pemangsa di padang pasir. Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu mendengar seorang laki-laki berkata: “Ya Allah, binasakanlah orang-orang munafik.” Maka ia berkata: “Wahai keponakanku, seandainya orang-orang munafik binasa, niscaya kalian akan merasa kesepian di jalan-jalan kalian karena sedikitnya orang yang berjalan.”
Demi Allah, sungguh ketakutan akan kemunafikan telah memotong hati para pendahulu yang pertama, karena pengetahuan mereka tentang hal-hal yang rinci, besar, detail, dan keseluruhan kemunafikan itu. Mereka berprasangka buruk terhadap diri mereka sendiri hingga mereka khawatir termasuk dari golongan orang-orang munafik. Umar bin Khathab berkata kepada Hudzaifah semoga Allah meridhai keduanya: “Wahai Hudzaifah, aku bersumpah atas nama Allah kepadamu, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan namaku kepadamu sebagai salah satu dari mereka (orang munafik)?” Dia menjawab: “Tidak, dan aku tidak akan menyucikan seorang pun setelahmu.” Ibnu Abi Mulaikah berkata: “Aku menjumpai tiga puluh orang dari sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, semuanya takut akan kemunafikan pada diri mereka sendiri. Tidak ada seorang pun dari mereka yang mengatakan: Sesungguhnya imanku seperti iman Jibril dan Mikail.” Ini disebutkan oleh Bukhari. Dan disebutkan dari Hasan al-Bashri: “Tidak ada yang merasa aman darinya kecuali orang munafik, dan tidak ada yang takut akan kemunafikan kecuali orang mukmin.” Sungguh disebutkan dari sebagian sahabat bahwa dia biasa mengucapkan dalam doanya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari khusyuk kemunafikan.” Ditanyakan: “Apa itu khusyuk kemunafikan?” Dia menjawab: “Yaitu terlihat badannya khusyuk sedangkan hatinya tidak khusyuk.”
Demi Allah, sungguh hati kaum itu telah dipenuhi iman dan keyakinan, dan ketakutan mereka akan kemunafikan sangat kuat, perhatian mereka terhadap hal itu sangat berat. Sedangkan orang-orang selain mereka, kebanyakan di antara mereka iman mereka tidak melewati kerongkongan mereka, padahal mereka mengklaim bahwa iman mereka seperti iman Jibril dan Mikail.
Tanaman kemunafikan tumbuh di atas dua saluran air: saluran kedustaan, dan saluran riya (pamer). Keduanya keluar dari dua mata air: mata air lemahnya bashirah (pandangan batin), dan mata air lemahnya keteguhan. Apabila keempat rukun ini sempurna, maka sempurnalah tanaman dan bangunan kemunafikan, akan tetapi ia berada di jalur-jalur banjir di atas tebing jurang yang runtuh. Maka ketika mereka menyaksikan banjir hakikat pada hari ketika rahasia-rahasia diuji, dan yang tersembunyi disingkap, dan apa yang ada di dalam kubur dibongkar, dan apa yang ada di dalam dada dikumpulkan, barulah menjadi jelas pada saat itu bagi orang yang dagangannya adalah kemunafikan bahwa hasil-hasil yang telah dia kumpulkan adalah seperti fatamorgana. “Yang disangka air oleh orang yang haus, hingga apabila dia mendatanginya, dia tidak mendapatinya sebagai sesuatu apa pun, dan dia dapati (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan dengan sempurna dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (Surah An-Nur: 39)
Hati mereka lalai dari kebaikan-kebaikan, sedangkan tubuh mereka berusaha mengerjakannya, dan perbuatan keji menyebar di jalan-jalan mereka. Apabila mereka mendengar kebenaran, hati mereka keras dari mendengarkannya. Dan apabila mereka hadir dalam kebatilan dan menyaksikan dusta, terbukalah mata hati mereka, dan telinga mereka menjadi mendengar.
Inilah demi Allah tanda-tanda kemunafikan, maka waspadalah terhadapnya wahai orang ini sebelum musibah besar menimpamu. Apabila mereka berjanji tidak menepati, dan apabila berjanji mereka mengingkari, dan apabila berbicara mereka tidak berlaku adil, dan apabila diajak kepada ketaatan mereka berhenti, dan apabila dikatakan kepada mereka: Marilah kalian kepada apa yang Allah turunkan dan kepada Rasul, mereka berpaling. Dan apabila hawa nafsu mereka mengajak mereka kepada tujuan-tujuan mereka, mereka cepat mendatanginya dan pergi. Maka biarkanlah mereka dan apa yang mereka pilih untuk diri mereka sendiri dari kehinaan, kerendahan, dan kerugian. Maka janganlah engkau percaya pada janji-janji mereka, dan janganlah tenang dengan ikrar-ikrar mereka, karena sesungguhnya mereka berdusta dalam hal itu, dan mereka menyalahi terhadap yang lainnya. “Dan di antara mereka ada orang yang berjanji kepada Allah: Sungguh jika Dia memberikan kepada kami dari karunia-Nya, niscaya kami akan bersedekah dan niscaya kami akan menjadi termasuk orang-orang yang saleh. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka dari karunia-Nya, mereka kikir dengannya dan berpaling, dan mereka menolak. Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai hari mereka menemui-Nya, karena mereka mengingkari kepada Allah apa yang mereka janjikan kepada-Nya dan karena mereka berdusta.” (Surah At-Taubah: 75-77)
[Bab tentang Kefasikan]
Adapun kefasikan: maka ia dalam Kitabullah terdapat dua macam: sendirian yang mutlak, dan yang disertai dengan kedurhakaan.
Dan yang sendirian juga ada dua macam: kefasikan kekufuran yang mengeluarkan dari Islam, dan kefasikan yang tidak mengeluarkan dari Islam. Adapun yang disertai seperti firman-Nya: “Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada iman dan menjadikannya indah di dalam hatimu, serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.” (Surah Al-Hujurat: 7)
Dan yang sendirian yang merupakan kefasikan kekufuran seperti firman-Nya: “Dia menyesatkan dengan (ayat) itu banyak (orang) dan memberi petunjuk dengan (ayat) itu banyak (orang), dan tidak ada yang disesatkan Allah dengan (ayat) itu kecuali orang-orang yang fasik, yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian Allah.” (Surah Al-Baqarah: 26) Ayat ini, dan firman-Nya: “Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas, dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang-orang yang fasik.” (Surah Al-Baqarah: 99) Dan firman-Nya: “Dan adapun orang-orang yang fasik maka tempat mereka adalah Neraka, setiap kali mereka hendak keluar darinya, mereka dikembalikan ke dalamnya.” (Surah As-Sajdah: 20) Ayat ini, maka ini semua adalah kefasikan kekufuran.
Adapun kefasikan yang tidak mengeluarkan dari Islam maka seperti firman-Nya: “Dan jika kamu melakukan (yang demikian) maka sesungguhnya hal itu adalah kefasikan pada dirimu.” (Surah Al-Baqarah: 282) Ayat ini, dan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita.” (Surah Al-Hujurat: 6) Ayat ini, karena sesungguhnya ayat ini turun tentang Walid bin Uqbah bin Abi Mu’aith ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusnya kepada Bani Mushtaliq setelah pertempuran sebagai pemungut zakat. Dan dahulu ada permusuhan antara dia dan mereka di masa jahiliyah. Maka ketika kaum itu mendengar kedatangannya, mereka menyambutnya karena mengagungkan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu syaitan membisikkan kepadanya bahwa mereka ingin membunuhnya, maka dia takut kepada mereka dan kembali dari jalan menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu dia berkata: Sesungguhnya Bani Mushtaliq menolak memberikan zakat mereka, dan mereka ingin membunuhku. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam marah, dan berniat untuk menyerang mereka. Lalu sampailah berita kepada kaum itu tentang kepulangannya, maka mereka datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu mereka berkata: Wahai Rasulullah, kami mendengar tentang utusanmu, maka kami keluar menyambutnya dan menghormatinya, dan menyerahkan kepadanya apa yang kami terima sebagai hak Allah. Tiba-tiba dia berbalik pulang, dan kami khawatir bahwa yang membuatnya kembali dari jalan adalah surat yang datang darimu karena kemarahan yang engkau marahkan kepada kami, dan sesungguhnya kami berlindung kepada Allah dari kemurkaan-Nya dan kemurkaan Rasul-Nya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menuduh mereka, dan mengutus Khalid bin Walid secara sembunyi-sembunyi dengan pasukan, dan memerintahkannya untuk menyembunyikan kedatangannya dari mereka. Dan dia berkata kepadanya: Perhatikanlah, jika engkau melihat dari mereka hal yang menunjukkan keimanan mereka maka ambillah dari mereka zakat harta mereka, dan jika engkau tidak melihat itu maka perlakukan mereka sebagaimana engkau memperlakukan orang-orang kafir. Maka Khalid melakukan itu, dan mendatangi mereka. Dia mendengar dari mereka adzan shalat Maghrib dan Isya, lalu dia mengambil dari mereka sedekah-sedekah mereka, dan tidak melihat dari mereka kecuali ketaatan dan kebaikan. Maka dia kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberitahukan kepadanya berita itu, maka turunlah: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka berhati-hatilah (tabayyanu).” (Surah Al-Hujurat: 6) Ayat ini.
Naba’ adalah berita yang tidak diketahui oleh pemberi berita jika berita itu penting. Dan tabayyun adalah mencari kejelasan hakikatnya dan mengetahuinya dengan ilmu.
Dan di sini ada faidah yang halus, yaitu bahwa Allah tidak memerintahkan untuk menolak berita orang fasik dan mendustakannya serta menolak kesaksiannya secara keseluruhan, dan sesungguhnya hanya memerintahkan untuk tabayyun (mencari kejelasan). Maka jika muncul tanda-tanda dan bukti-bukti dari luar yang menunjukkan kejujurannya, maka beramallah dengan dalil kejujuran, walaupun berita itu disampaikan oleh siapa saja. Maka demikianlah seharusnya bergantung pada riwayat orang fasik dan kesaksiannya. Dan banyak dari orang-orang fasik yang jujur dalam berita-berita mereka, riwayat-riwayat mereka, dan kesaksian-kesaksian mereka. Bahkan banyak dari mereka yang sangat berhati-hati dalam kejujuran sejauh-jauhnya, dan kefasikannya dari sisi-sisi lain. Maka orang seperti ini tidak ditolak beritanya dan tidak ditolak kesaksiannya. Dan seandainya ditolak kesaksian orang seperti ini dan riwayatnya, niscaya akan terbengkalai kebanyakan hak-hak, dan akan batallah banyak berita-berita yang shahih, terutama orang yang fasik dari sisi akidah dan pandangan, dan dia berhati-hati dalam kejujuran, maka ini tidak ditolak beritanya dan tidak ditolak kesaksiannya.
Adapun orang yang fasik dari sisi kedustaan, maka jika banyak darinya dan berulang-ulang, sehingga dustanya lebih banyak daripada jujurnya, maka ini tidak diterima beritanya dan tidak diterima kesaksiannya. Dan jika jarang darinya sekali atau dua kali, maka dalam menolak kesaksiannya dan beritanya dengan itu ada dua pendapat bagi para ulama, dan keduanya adalah dua riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah.
Dan yang dimaksud adalah menyebutkan kefasikan yang tidak keluar kepada kekufuran. Dan kefasikan yang wajib bertobat darinya lebih umum daripada kefasikan yang ditolak dengannya riwayat dan kesaksian.
Dan pembicaraan kita sekarang tentang apa yang wajib bertobat darinya, dan ia ada dua bagian: kefasikan dari sisi perbuatan, dan kefasikan dari sisi akidah.
Kefasikan perbuatan ada dua macam: yang disertai dengan kedurhakaan dan yang sendirian.
Yang disertai dengan kedurhakaan: adalah melakukan apa yang Allah larang, dan kedurhakaan: adalah mendurhakai perintah-Nya, sebagaimana firman Allah: “Mereka tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka.” (Surah At-Tahrim: 6) Dan Musa berkata kepada saudaranya Harun ‘alaihimas salam: “Apa yang menghalangimu ketika kamu melihat mereka sesat bahwa kamu tidak mengikutiku? Maka apakah kamu mendurhakai perintahku?” (Surah Thaha: 92) Dan penyair berkata:
Aku perintahkan kepadamu perintah yang tegas lalu engkau durhaka kepadaku Maka jadilah engkau kehilangan kepemimpinan dan menyesal
Maka kefasikan lebih khusus dengan melakukan larangan, dan oleh karena itu sering digunakan padanya, seperti firman-Nya: “Dan jika kamu melakukan (yang demikian) maka sesungguhnya hal itu adalah kefasikan pada dirimu.” (Surah Al-Baqarah: 282) Dan kemaksiatan lebih khusus dengan menyalahi perintah sebagaimana telah disebutkan. Dan digunakan setiap dari keduanya kepada yang lainnya, seperti firman-Nya: “Kecuali Iblis, dia adalah dari golongan jin, maka dia berbuat fasik terhadap perintah Tuhannya.” (Surah Al-Kahf: 50) Maka Dia menamai pelanggaran perintah dengan kefasikan. Dan Dia berfirman: “Dan Adam mendurhakai Tuhannya, maka dia tersesat.” (Surah Thaha: 121) Maka Dia menamai melakukan larangan dengan kemaksiatan. Maka ini ketika sendirian. Maka jika keduanya bersama, maka salah satunya adalah untuk menyalahi perintah, dan yang lain untuk menyalahi larangan.
Dan takwa adalah menjaga dari gabungan kedua perkara itu. Dan dengan mewujudkannya sahihlah tobat dari kefasikan dan kedurhakaan, dengan hamba beramal dengan ketaatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah, mengharapkan pahala Allah, dan meninggalkan kemaksiatan kepada Allah, di atas cahaya dari Allah, takut akan siksa Allah.
Dan kefasikan akidah seperti kefasikan ahli bid’ah yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan hari akhir, dan mengharamkan apa yang Allah haramkan, dan mewajibkan apa yang Allah wajibkan, akan tetapi menafikan banyak dari apa yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan, karena kebodohan dan ta’wil, dan taklid kepada para syaikh, dan menetapkan apa yang tidak Allah dan Rasul-Nya tetapkan demikian juga.
Dan mereka ini seperti Khawarij yang murtad, dan banyak dari Rafidhah, dan Qadariyah, dan Mu’tazilah, dan banyak dari Jahmiyyah yang bukan golongan ekstrim dalam Jahmisme.
Adapun Jahmiyyah yang ekstrim maka seperti Rafidhah yang ekstrim, tidak ada bagi kedua golongan itu dalam Islam bagian. Dan oleh karena itu sekelompok dari Salaf mengeluarkan mereka dari tujuh puluh dua golongan, dan mereka berkata: Mereka terpisah dari agama.
Dan bukan maksud kita membicarakan hukum-hukum mereka ini, dan sesungguhnya yang dimaksud adalah mewujudkan tobat dari sepuluh jenis ini.
Maka tobat dari kefasikan ini: dengan menetapkan apa yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dan Rasul-Nya, tanpa penyerupaan dan tidak pula penyamaan, dan mensucikan-Nya dari apa yang Dia sucikan diri-Nya darinya dan Rasul-Nya mensucikan-Nya darinya, tanpa tahrif dan tidak pula ta’thil, dan menerima penafian dan penetapan dari pelita wahyu, bukan dari pendapat-pendapat orang dan hasil pemikiran mereka yang merupakan awal mula bid’ah dan kesesatan.
Maka tobat orang-orang fasik ini dari sisi akidah-akidah yang rusak adalah dengan murni mengikuti Sunnah. Dan tidak cukup dari mereka dengan itu juga sampai mereka menjelaskan kerusakan apa yang mereka berada di atasnya dari bid’ah, karena tobat dari dosa itu adalah dengan melakukan lawannya. Dan oleh karena itu Allah mensyaratkan dalam tobat orang-orang yang menyembunyikan apa yang Allah turunkan dari bukti-bukti yang jelas dan petunjuk adalah penjelasan, karena dosa mereka adalah dengan menyembunyikan, maka tobat mereka darinya adalah dengan menjelaskan. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan dari bukti-bukti yang jelas dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat oleh semua (makhluk) yang dapat melaknat, kecuali mereka yang bertobat dan mengadakan perbaikan dan menjelaskan (kebenaran), maka mereka itu Aku terima tobatnya, dan Aku Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (Surah Al-Baqarah: 159-160) Dan dosa pembuat bid’ah di atas dosa orang yang menyembunyikan, karena orang itu menyembunyikan kebenaran, dan ini menyembunyikannya dan menyeru kepada lawannya, maka setiap pembuat bid’ah adalah penyembunyi tetapi tidak sebaliknya.
Dan mensyaratkan dalam tobat orang munafik keikhlasan, karena dosanya adalah riya, maka Dia berfirman: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka.” (Surah An-Nisa: 145) Kemudian Dia berfirman: “Kecuali orang-orang yang bertobat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan dengan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar.” (Surah An-Nisa: 146) Dan oleh karena itu adalah pendapat yang shahih dari dua pendapat bahwa tobat penuduh zina adalah mendustakan dirinya sendiri, karena itu adalah lawan dari dosa yang dia lakukan, dan dengan itu dia merobek kehormatan muslim yang muhshan. Maka tidak terwujud tobat darinya kecuali dengan mendustakan dirinya sendiri, agar hilang dari tertuduh aib yang dia limpahkan kepadanya dengan tuduhan, dan itu adalah maksud tobat.
Adapun orang yang berkata: Sesungguhnya tobatnya adalah dia berkata: Aku memohon ampun kepada Allah dari tuduhan, dan mengakui pengharamannya, maka pendapat yang lemah karena ini tidak ada kemaslahatan di dalamnya bagi tertuduh, dan tidak terwujud baginya dengan itu pembersihan kehormatannya dari apa yang dia tuduh kepadanya. Maka tidak terwujud dengannya maksud tobat dari dosa ini, karena sesungguhnya di dalamnya ada dua hak: hak untuk Allah, yaitu pengharaman tuduhan, maka tobatnya darinya dengan istighfarnya, dan pengakuannya dengan pengharaman tuduhan, dan penyesalannya atasnya, dan tekadnya untuk tidak mengulanginya. Dan hak untuk hamba, yaitu melimpahkan aib kepadanya, maka tobatnya darinya adalah dengan mendustakan dirinya sendiri. Maka tobat dari dosa ini adalah dengan gabungan kedua perkara.
Maka jika dikatakan: Jika dia jujur telah menyaksikan zina, lalu dia memberitakannya, maka bagaimana boleh baginya mendustakan dirinya sendiri dan melempar dirinya dengan kedustaan, dan itu menjadi dari kesempurnaan tobatnya?
Dikatakan: Ini adalah permasalahan yang dikatakan oleh penganut pendapat ini karena itu apa yang dikatakan sesungguhnya tobatnya adalah pengakuan dengan pengharaman tuduhan dan istighfar darinya. Dan ini adalah tempat yang membutuhkan penjelasan tentang kedustaan yang Allah hukumkan atasnya kepada penuduh, dan memberitakan bahwa dia pendusta di sisi-Nya, walaupun beritanya sesuai dengan kenyataan. Maka kita katakan:
Kedustaan dimaksudkan dengannya dua perkara, salah satunya: berita yang tidak sesuai dengan yang diberitakan, dan itu ada dua macam: dusta dengan sengaja, dan dusta karena salah. Dusta sengaja sudah diketahui, dan dusta salah seperti dustanya Abu Sanabil bin Ba’kak dalam fatwanya untuk perempuan yang ditinggal mati suaminya jika melahirkan anaknya bahwa dia tidak halal sampai dia menunggu empat bulan sepuluh hari. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Dusta Abu Sanabil. Dan darinya sabdanya shallallahu ‘alaihi wasallam: Dusta orang yang mengatakannya kepada orang yang berkata: Gugur amal Amir, ketika dia membunuh dirinya karena salah. Dan darinya perkataan Ubadah bin Shamit: Dusta Abu Muhammad, ketika dia berkata: Witir wajib. Maka ini semua dari dusta salah, dan maknanya adalah salah orang yang mengatakan itu.
Dan yang kedua dari pembagian kedustaan: berita yang tidak boleh memberitakannya, walaupun beritanya sesuai dengan yang diberitakan, seperti berita penuduh yang menyendiri dengan melihat zina, dan memberitakannya. Maka sesungguhnya dia pendusta dalam hukum Allah, walaupun beritanya sesuai dengan yang diberitakan. Dan oleh karena itu Dia berfirman: “Maka apabila mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itu di sisi Allah adalah orang-orang yang dusta.” (Surah An-Nur: 13) Maka Allah menghukumi dalam hal seperti ini bahwa dia dihukum dengan hukuman orang yang membuat-buat yang pendusta, walaupun beritanya sesuai. Dan atas dasar ini maka tidak terwujud tobatnya sampai dia mengakui bahwa dia pendusta di sisi Allah, sebagaimana Allah memberitakan tentangnya. Maka jika dia tidak mengakui bahwa dia pendusta dan Allah menjadikannya pendusta, maka tobat apa baginya? Dan bukankah ini murni kekerasan dan terang-terangan menyalahi hukum Allah yang Allah hukumkan atasnya?
[Bab Apakah Pencuri Menjamin]
Dan diperselisihkan dalam tobat pencuri jika tangannya dipotong, apakah dari syaratnya menjamin barang yang dicuri untuk pemiliknya?
Dan mereka sepakat bahwa dari syarat sahnya tobatnya adalah menunaikannya kepadanya, jika barang itu masih ada dengan wujudnya. Dan sesungguhnya mereka berselisih jika barang itu telah rusak. Maka Asy-Syafi’i dan Ahmad berkata: Dari kesempurnaan tobatnya adalah menjaminnya untuk pemiliknya, dan itu wajib baginya, baik dia mampu atau tidak mampu. Dan Abu Hanifah berkata: Jika tangannya dipotong dan barang itu telah rusak, maka tidak wajib baginya menjaminnya, dan tidak tergantung sahnya tobatnya kepada jaminan, karena pemotongan tangan adalah seluruh balasan, dan jaminan adalah hukuman tambahan atasnya yang tidak disyariatkan.
Dia berkata: Dan ini berbeda dengan apa jika barang itu masih ada, maka sesungguhnya pemiliknya telah menemukan barangnya maka pengambilannya bukan hukuman kedua, berbeda dengan jaminan, karena sesungguhnya itu adalah ganti rugi, dan telah dipotong anggotanya, maka kita tidak mengumpulkan atasnya ganti rugi anggota dan ganti rugi harta.
Mereka berkata: Dan oleh karena itu Allah tidak menyebutkan dalam hukuman pencuri dan perampok selain menegakkan had atas keduanya, dan seandainya jaminan itu wajib untuk apa yang mereka rusak niscaya Dia menyebutkannya dengan had. Dan tidak mungkin Dia menjadikan seluruh balasan para perampok apa yang Dia sebutkan dari hukuman dengan alat “innama” yang menurut kalian untuk pembatasan, maka Dia berfirman: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi.” (Surah Al-Ma’idah: 33) Ayat ini, dan kandungan kalam ini menurut orang yang menjadikan alat “innama” untuk pembatasan bahwa tidak ada balasan bagi mereka selain itu.
Mereka berkata: Dan telah meriwayatkan An-Nasa’i dalam sunan-nya dari Abdurrahman bin ‘Auf semoga Allah meridhainya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau memutuskan tentang pencuri jika ditegakkan had atasnya bahwa tidak ada ganti rugi atasnya.
Mereka berkata: Dan ini adalah yang mapan dalam fitrah manusia, dan atas itu amal mereka bahwa mereka memotong para pencuri, dan tidak mengharuskan mereka membayar ganti rugi apa yang mereka rusakkan dari harta manusia. Dan apa yang orang-orang beriman lihat baik maka itu baik di sisi Allah.
Mereka berkata: Dan karena jika harta itu tetap menjadi tanggungan dalam kewajibannya setelah pemotongan, maka dia telah memilikinya, karena tidak mungkin berkumpul bagi pemiliknya baik pengganti maupun yang diganti, dan ketetapan penggantinya dalam tanggungan mengharuskan pemilikan atas harta tersebut, dan ini merupakan syubhat dalam menggugurkan hukuman potong.
Penganut pendapat pertama berkata: Barang ini terkait dengan dua hak, hak Allah dan hak pemiliknya, dan keduanya adalah hak yang berbeda bagi yang berhak yang terpisah, maka tidak gugur salah satunya karena yang lain, bahkan keduanya dipenuhi bersama-sama, karena pemotongan adalah hak Allah, dan ganti rugi adalah hak pemilik, dan karena itu hukuman potong tidak gugur dengan digugurkannya setelah dilaporkan kepada pemimpin, dan jika ganti rugi digugurkan maka gugurlah.
Dan ini seperti jika dia memaksa budak perempuan orang lain untuk berzina, dia wajib dikenai had untuk hak Allah, dan mahar untuk hak tuannya, dan demikian juga jika dia memaksa perempuan merdeka untuk berzina juga, bahkan jika dia berzina dengan budak perempuan kemudian membunuhnya, dia wajib dikenai had zina dan nilai budak tersebut untuk pemiliknya, dan ini serupa dengan jika dia mencurinya, kemudian membunuhnya, tangannya dipotong karena mencuri dan dia menanggung ganti rugi untuk pemiliknya.
Mereka berkata: Dan demikian juga jika dia membunuh dalam keadaan ihram binatang buruan yang dimiliki oleh pemiliknya, maka dia wajib membayar tebusan untuk hak Allah dan nilai buruan untuk pemiliknya, dan demikian juga jika dia merampas khamr orang dzimmi dan meminumnya, dia wajib dikenai had sebagai hak Allah, dan dia wajib mengganti ruginya kepada dzimmi menurut kalian, dan tidak wajib ganti rugi menurut jumhur, karena khamr bukan harta, maka tidak ada ganti rugi atas perusakannya seperti bangkai.
Mereka berkata: Adapun ucapan kalian: bahwa pemotongan tangan adalah keseluruhan balasan, jika kalian maksudkan bahwa itu adalah keseluruhan hukuman maka benar, karena tidak ada hukuman kedua atasnya, tetapi ganti rugi bukanlah hukuman untuk pencurian, dan karena itu wajib bagi selain pelaku, seperti orang yang merusak harta orang lain karena kelalaian atau paksaan, atau dalam keadaan tidur, atau merusaknya dengan cara yang diizinkan baginya, seperti orang yang terpaksa memakannya, atau terpaksa membuangnya ke laut untuk menyelamatkan kapal, dan semacam itu, maka ganti rugi sama sekali bukan termasuk hukuman.
Adapun ucapan kalian: bahwa Allah tidak menyebutkan dalam Alquran tentang ganti rugi bagi pencuri dan perampok, Dia juga tidak menafikannya, tetapi hanya diam tentangnya, maka hukumnya diambil dari kaidah-kaidah syariat dan nash-nashnya seperti firman-Nya: “Maka barangsiapa menyerang kamu, maka seranglah dia seimbang dengan serangannya terhadap kamu” (Surah Al-Baqarah: 194) dan orang ini telah menyerang dengan merusak, maka dia diserang dengan ganti rugi, dan karena itu kami wajibkan pengembalian barang jika masih ada, dan tidak disebutkan dalam Alquran, dan ini bukan termasuk menambah nash, tetapi termasuk mengamalkan semua nash, tidak menggugurkan sebagiannya dan mengamalkan sebagiannya, dan demikian juga jawaban tentang firman-Nya tentang perampok “Sesungguhnya balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya” (Surah Al-Ma’idah: 33) yaitu hukuman mereka.
Mereka berkata: Adapun hadits Abdurrahman bin Auf maka terputus dan tidak sahih, diriwayatkan oleh Saad bin Ibrahim dari Manshur, dan Ibnu Mundzir telah mencela hadits tersebut, lalu dia berkata: Saad bin Ibrahim majhul, dan Ibnu Abdul Barr berkata: hadits tersebut tidak kuat.
Adapun ketetapannya dalam fitrah manusia, siapa yang berkata: bahwa tetap dalam fitrah mereka bahwa orang kaya yang mampu jika mencuri harta orang miskin yang membutuhkan, atau anak yatim dan merusaknya, dan tangannya dipotong bahwa dia tidak mengganti rugi harta orang miskin dan yatim ini, dengan kemampuannya untuk ganti rugi, dan kesanggupannya untuk itu, dan kebutuhan pemiliknya dan kelemahannya? Dan bukankah yang tetap dalam fitrah manusia adalah kebalikan dari ini?
Adapun ucapan kalian: jika tetap dalam kewajibannya setelah pemotongan, maka dia telah memilikinya, ini sangat lemah, karena dengan perusakan harta tersebut telah tetap dalam kewajibannya, dan karena itu boleh menuntut pembayarannya menurut kesepakatan, dan ketetapan ini dalam kewajibannya tidak menghalangi pemotongan, karena dia dipotong setelah merusaknya, dan ketetapannya dalam kewajibannya, lalu bagaimana pemotongan menghilangkan apa yang telah tetap dalam kewajibannya, dan menjadi pembebasan baginya darinya?
Fuqaha Madinah, Malik dan lainnya mengambil jalan tengah antara dua pendapat, lalu mereka berkata: jika dia memiliki harta maka dia mengganti ruginya setelah pemotongan, dan jika dia tidak memiliki harta maka tidak ada ganti rugi atasnya.
Dan ini istihsan yang sangat baik, dan betapa dekatnya dengan kebaikan-kebaikan syariat, dan paling layak untuk diterima, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui.
[Bab Dosa dan Permusuhan]
Adapun dosa dan permusuhan maka keduanya berpasangan, Allah Ta’ala berfirman “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (Surah Al-Ma’idah: 2) dan masing-masing jika disebutkan sendiri mencakup yang lain, maka setiap dosa adalah permusuhan, karena itu adalah perbuatan apa yang dilarang Allah, atau meninggalkan apa yang Allah perintahkan, maka itu adalah permusuhan terhadap perintah dan larangan-Nya, dan setiap permusuhan adalah dosa, karena pelakunya berdosa dengannya, tetapi ketika keduanya digabungkan maka keduanya adalah dua hal menurut objek dan sifatnya. Maka dosa adalah yang jenisnya haram seperti dusta, zina, minum khamr, dan semacam itu, dan permusuhan adalah yang haramnya dalam kadar dan tambahannya.
Maka permusuhan: melampaui apa yang dibolehkan darinya kepada kadar yang haram dan tambahannya, seperti melampaui batas dalam mengambil hak dari orang yang wajib membayarnya, baik dengan melampaui hartanya, atau badannya atau kehormatannya, maka jika dia merampas kayunya dan tidak rela dengan gantinya kecuali rumahnya, dan jika dia merusak sesuatu atasnya dia merusak atasnya berlipat ganda, dan jika dia berkata kepadanya satu kata dia berkata kepadanya berlipat ganda, maka semua ini adalah permusuhan dan melampaui keadilan.
Dan permusuhan ini dua jenis: permusuhan terhadap hak Allah, dan permusuhan terhadap hak hamba, maka permusuhan terhadap hak Allah seperti jika dia melampaui apa yang Allah bolehkan baginya dari persetubuhan halal pada istri-istri dan budak-budak kepada apa yang diharamkan atasnya selain mereka, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” (Surah Al-Mu’minun: 5-7) dan demikian juga melampaui apa yang dibolehkan baginya darinya dalam kadar tertentu, lalu melampauinya kepada lebih darinya, maka itu termasuk permusuhan, seperti orang yang dibolehkan menelan tersedak dengan seteguk khamr, lalu dia mengambil seluruh gelas, atau dibolehkan baginya memandang khitbah, dan tawar-menawar, dan kesaksian, dan muamalah, dan pengobatan, lalu dia melepaskan kendali pandangannya di medan-medan keindahan yang dipandang, dan menggembala ujung pandangannya di taman-taman dan bunga-bunga itu, maka dia melampaui yang dibolehkan kepada kadar yang terlarang, dan berkeliling di sekitar pagar yang terjaga dan terlarang, lalu dia menjadi pemilik pandangan bingung, dan hati yang terbang dari tempatnya, dia mengutus pandangannya sebagai mata-mata yang membawa kabar kepadanya lalu berkhianat kepadanya, dan tinggal di tenda-tenda itu, lalu dia mengutus hati mengikuti jejaknya, maka dia tidak sadar kecuali dia tawanan terbelenggu dalam belenggunya di antara tenda-tenda itu, maka pandangan mata tidak berhenti hingga dia tersungkur terbunuh di antara mereka, dan pedang-pedang kelopak mata itu tidak berhenti merobek-robeknya hingga menjatuhkannya bergelimpangan, ini bahaya permusuhan, dan apa yang di depannya lebih besar dan lebih berbahaya, dan ini kehilangan kerugian, dan apa yang kehilangannya dari kehilangan pahala orang yang menundukkan pandangannya untuk Allah Azza wa Jalla lebih besar dan lebih agung, pandangan berjalan di padang pasir keindahan yang dipandang, maka dia tidak untung kecuali kesusahan perjalanan, dan dia mempertaruhkan dirinya dalam menempuh padang pasir itu, dan dia tidak tahu bahwa penunggang-nya dalam bahaya yang sangat besar! Alangkah perjalanan yang musafir tidak mencapai darinya apa yang diniatnya, dan tidak menurunkan dari pundaknya tongkatnya, hingga dipotong jalannya di dalamnya, dan ditunggu di dalamnya pengintai di setiap celah dan jalan sempit, tidak bisa kembali ke tanah airnya dan pulang, dan tidak ada jalan baginya untuk melewati dan pergi, dia melihat terik tengah hari dari jauh, lalu dia menyangkanya dinginnya minuman “Sehingga apabila dia sampai kepadanya, dia tidak mendapatinya sesuatu, dan dia mendapati Allah di sisinya, lalu Allah memberikan perhitungan kepadanya dengan sempurna, dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya” (Surah An-Nur: 39) dan dia yakin bahwa dia tertipu dengan kilau fatamorgana, demi Allah tidak sama kehinaan ini dan kenikmatan itu dalam nilai sehingga orang yang mengetahui dan ahli membelinya dengannya, dan tidak berdekatan dalam manfaat, sehingga orang yang melihat bimbang di antara keduanya, tetapi di mata ada tabir maka tidak membedakan antara tempat keselamatan dan tempat tersandung, dan hati-hati di bawah selimut kelalaian, tidur di atas kasur tipuan “Maka sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada” (Surah Al-Hajj: 46).
Dan di antara contoh permusuhan melampaui apa yang dibolehkan dari bangkai karena darurat kepada apa yang tidak dibolehkan darinya, baik dengan kenyang, padahal hanya dibolehkan baginya menutup kelaparan, menurut salah satu dari dua pendapat dalam madzhab Ahmad, dan Asy-Syafi’i, dan Abu Hanifah.
Dan Malik membolehkan baginya kenyang dan bekal jika dia membutuhkannya, maka jika dia tidak membutuhkannya dan memakannya untuk menjaga hartanya, dan kikir membeli yang disembelih dan semacamnya, maka mengambilnya adalah permusuhan, Allah Ta’ala berfirman “Maka barangsiapa dalam keadaan terpaksa bukan karena menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Surah Al-Baqarah: 173) Qatadah dan Al-Hasan berkata: tidak memakannya tanpa darurat, dan tidak melampaui kenyangnya, dan dikatakan: “bukan menginginkannya” bukan mencarinya padahal dia mendapat selainnya “dan tidak melampaui” yaitu tidak melampaui apa yang dibatasi baginya darinya lalu makan sampai kenyang, tetapi menutup kelaparan, dan Muqatil berkata: bukan menghalalkannya, dan tidak mengambil bekal darinya.
Dan dikatakan: tidak menginginkan dengan melampaui batas yang dibatasi baginya darinya, dan tidak melampaui batas dengan menguranginya dari mengambilnya hingga binasa, maka dia telah melampaui batas Allah dengan melampauinya atau menguranginya, maka ini berdosa, dan ini berdosa, dan Masruq berkata: Barangsiapa dalam keadaan terpaksa kepada bangkai dan darah dan daging babi lalu tidak makan dan tidak minum hingga mati, dia masuk Neraka, dan ini adalah pendapat yang lebih shahih dalam ayat, dan Ibnu Abbas dan pengikutnya dan Asy-Syafi’i berkata: bukan memberontak kepada penguasa dan tidak melampaui dalam perjalanannya, maka tidak menjadi perjalanan maksiat, dan mereka membangun di atas itu bahwa orang yang bermaksiat dengan perjalanannya tidak boleh meringkas.
Dan pendapat pertama lebih shahih karena sepuluh alasan, ini bukan tempat menyebutkannya, karena ayat tidak membahas perjalanan dengan penafian atau penetapan, dan tidak untuk keluar kepada imam, dan tidak khusus untuk itu dan tidak disampaikan untuknya, dan ia umum bagi hak orang yang mukim dan musafir, dan menginginkan dan permusuhan di dalamnya kembali kepada makan yang dimaksud dengan larangan, bukan kepada perkara di luar darinya yang tidak ada kaitannya dengan makan, dan karena serupa dengan ini firman-Nya dalam ayat yang lain “Maka barangsiapa dalam keadaan kelaparan terpaksa bukan karena cenderung kepada dosa” (Surah Al-Ma’idah: 3) maka ini adalah yang menginginkan dan melampaui, dan yang cenderung kepada dosa condong kepada kadar haram dari memakannya, dan ini adalah syarat yang tidak dibolehkan baginya tanpanya, dan karena ia hanya dibolehkan untuk darurat, maka diukur kebolehan dengan kadarnya, dan memberi tahu mereka bahwa tambahan atasnya adalah menginginkan dan permusuhan dan dosa, maka tidak menjadi kebolehan untuk darurat sebab kehalalannya, dan Allah Maha Mengetahui.
Dan dosa dan permusuhan adalah dosa dan menginginkan yang disebutkan dalam Surah Al-A’raf, dengan bahwa menginginkan kebanyakan penggunaannya dalam hak-hak hamba dan menyombongkan diri atas mereka.
Dan berdasarkan ini maka jika digabungkan menginginkan dengan permusuhan maka menginginkan adalah menganiaya mereka dengan yang haram jenisnya, seperti pencurian dan dusta, dan fitnah dan memulai dengan menyakiti, dan permusuhan melampaui hak dalam memenuhinya kepada lebih besar darinya, maka menginginkan dan permusuhan dalam hak mereka seperti dosa dan permusuhan dalam batasan-batasan Allah.
Maka di sini empat perkara: hak untuk Allah dan baginya batas, dan hak untuk hamba-hamba-Nya dan baginya batas, maka menginginkan dan permusuhan dan kezaliman melampaui dua batas kepada apa di baliknya, atau menguranginya, maka tidak sampai kepadanya.
[Bab Kekejian dan Kemungkaran]
Adapun kekejian dan kemungkaran maka kekejian adalah sifat untuk yang disifati yang telah dihapus untuk semata tujuan sifat, dan ia adalah perbuatan yang sangat keji, dan sifat yang sangat keji, dan ia adalah apa yang tampak keburukannya bagi setiap orang, dan dianggap sangat keji oleh setiap pemilik akal yang sehat, dan karena itu ditafsirkan dengan zina dan homoseksual, dan Allah menyebutnya kekejian karena puncak keburukannya, dan demikian juga yang buruk dari ucapan dinamakan kekejian, dan ia adalah apa yang tampak keburukannya sangat dari cercaan yang buruk, dan tuduhan dan semacamnya.
Adapun kemungkaran maka sifat untuk yang disifati yang dihapus juga, yaitu perbuatan mungkar, dan ia adalah yang diingkari oleh akal dan fitrah, dan perbandingannya kepadanya seperti perbandingan bau yang buruk kepada indra penciuman, dan pemandangan yang buruk kepada mata, dan rasa yang dibenci kepada pengecap, dan suara yang diingkari kepada telinga, maka apa yang keras pengingkaran akal dan fitrah kepadanya maka ia adalah kekejian, sebagaimana keras pengingkaran indra-indra kepadanya dari yang dirasakan ini.
Maka kemungkaran baginya adalah apa yang tidak diketahuinya dan tidak dikenalnya, dan yang buruk yang dibenci baginya yang sangat keras penolakannya darinya adalah kekejian, dan karena itu Ibnu Abbas berkata: kekejian adalah zina, dan kemungkaran adalah apa yang tidak diketahui dalam syariat dan tidak dalam sunnah.
Maka perhatikan pembedaannya antara apa yang tidak diketahui kebaikannya dan tidak dikenal, dan antara apa yang tetap keburukannya dalam fitrah dan akal.
[Bab Berkata tentang Allah tanpa Ilmu]
Adapun berkata tentang Allah tanpa ilmu maka ia adalah yang paling keras dari yang haram-haram ini pengharamannya, dan paling besar dosanya, dan karena itu disebutkan dalam tingkat keempat dari yang haram-haram yang disepakati atasnya syariat-syariat dan agama-agama, dan tidak boleh dengan suatu hal, bahkan tidak ada kecuali haram, dan tidak seperti bangkai dan darah dan daging babi, yang boleh dalam keadaan tanpa keadaan.
Maka sesungguhnya yang haram-haram dua jenis: haram untuk zatnya tidak boleh dengan suatu hal, dan haram pengharaman sementara dalam waktu tanpa waktu, Allah Ta’ala berfirman dalam yang haram untuk zatnya “Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan-perbuatan yang keji, yang tampak darinya dan yang tersembunyi” (Surah Al-A’raf: 33) kemudian berpindah darinya kepada apa yang lebih besar darinya lalu berfirman “Dan dosa dan menginginkan tanpa kebenaran” (Surah Al-A’raf: 33) kemudian berpindah darinya kepada apa yang lebih besar darinya, lalu berfirman “Dan menyekutukan dengan Allah apa yang tidak diturunkan dengan bukti” (Surah Al-A’raf: 33) kemudian berpindah darinya kepada apa yang lebih besar darinya, lalu berfirman “Dan mengatakan tentang Allah apa yang kalian tidak ketahui” (Surah Al-A’raf: 33) maka ini adalah yang paling besar yang haram-haram di sisi Allah dan paling keras dosanya, karena ia mencakup dusta terhadap Allah, dan menisbatkan kepada-Nya apa yang tidak layak bagi-Nya, dan mengubah agama-Nya dan menggantinya, dan menafikan apa yang Dia tetapkan dan menetapkan apa yang Dia nafikan, dan membenarkan apa yang Dia batalkan dan membatalkan apa yang Dia benarkan, dan memusuhi siapa yang Dia wali dan mewalikan siapa yang Dia musuhi, dan mencintai apa yang Dia benci dan membenci apa yang Dia cintai, dan menyifati-Nya dengan apa yang tidak layak bagi-Nya dalam zat-Nya dan sifat-sifat-Nya dan ucapan-ucapan-Nya dan perbuatan-perbuatan-Nya.
Maka tidak ada dalam jenis-jenis yang haram-haram yang lebih besar di sisi Allah darinya, dan tidak lebih keras dosanya, dan ia adalah asal syirik dan kekafiran, dan atasnya didirikan bid’ah-bid’ah dan kesesatan, maka setiap bid’ah yang menyesatkan dalam agama dasarnya adalah berkata tentang Allah tanpa ilmu.
Dan karena itu keras pengingkaran Salaf dan para imam untuknya, dan mereka berteriak kepada ahlinya dari penjuru bumi, dan memperingatkan fitnah mereka dengan sangat keras, dan mereka berlebihan dalam itu tidak seperti mereka berlebihan dalam mengingkari kekejian-kekejian, dan kezaliman dan permusuhan, karena bahaya bid’ah dan merobohkannya untuk agama dan berlawanannya dengannya lebih keras, dan Dia mengingkari atas orang yang menisbatkan kepada agama-Nya menghalalkan sesuatu atau mengharamkannya dari dirinya sendiri, tanpa bukti dari Allah, lalu berfirman “Dan janganlah kalian mengatakan terhadap apa yang disifatkan oleh lidah kalian dusta ini halal dan ini haram untuk mengada-adakan dusta terhadap Allah” (Surah An-Nahl: 116) ayat.
Maka bagaimana dengan orang yang menisbatkan kepada sifat-sifat-Nya Subhanahu wa Ta’ala apa yang tidak Dia sifatkan dengan diri-Nya? Atau menafikan dari-Nya darinya apa yang Dia sifatkan dengan diri-Nya?
Sebagian ulama salaf berkata: “Hendaklah seseorang dari kalian berhati-hati untuk tidak mengatakan: Allah menghalalkan ini dan mengharamkan ini, sehingga Allah berfirman: Kamu berdusta, Aku tidak menghalalkan ini dan tidak mengharamkan ini.”
Maksudnya adalah menghalalkan dan mengharamkan dengan pendapat semata tanpa dalil dari Allah dan Rasul-Nya.
Asal dari kesyirikan dan kekufuran adalah berkata tentang Allah tanpa ilmu. Karena orang musyrik mengira bahwa sesembahan yang diambilnya selain Allah dapat mendekatkannya kepada Allah, memberi syafaat untuknya di sisi Allah, dan memenuhi hajatnya melalui perantaraan itu, sebagaimana para perantara di sisi para raja. Maka setiap orang musyrik adalah yang berkata tentang Allah tanpa ilmu, tetapi tidak sebaliknya. Karena berkata tentang Allah tanpa ilmu bisa jadi mencakup pengingkaran dan bid’ah dalam agama Allah, maka ia lebih umum dari kesyirikan, dan kesyirikan adalah salah satu bentuk darinya.
Oleh karena itu, berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan masuk neraka dan mengambil tempat di dalamnya sebagai tempat tinggal, yaitu tempat tinggal yang tetap yang tidak akan ditinggalkan pemiliknya, karena hal itu mengandung berkata tentang Allah tanpa ilmu, seperti terang-terangan berdusta kepada-Nya. Karena apa yang disandarkan kepada Rasul maka itu disandarkan kepada yang mengutusnya. Dan berkata tentang Allah tanpa ilmu adalah secara terang-terangan memfitnah-Nya dengan dusta. “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah” (Al-An’am: 21).
Maka dosa-dosa ahli bid’ah semuanya termasuk dalam jenis ini, sehingga tidak tercapai taubat darinya kecuali dengan bertaubat dari bid’ah-bid’ah.
Dan dari manakah taubat dari bid’ah bagi orang yang tidak mengetahui bahwa itu adalah bid’ah, atau menganggapnya sebagai sunnah, sedangkan ia menyeru kepada bid’ah itu dan menganjurkannya? Maka tidak tersingkap bagi orang ini dosa-dosanya yang wajib ia bertaubat darinya kecuali dengan mendalami sunnah, banyak mempelajarinya, terus menerus mencarinya dan mengkajinya. Dan engkau tidak akan pernah melihat ahli bid’ah seperti itu.
Karena sunnah pada hakikatnya menghapus bid’ah dan bid’ah tidak akan bertahan di hadapannya. Apabila matahari sunnah terbit di hati seorang hamba, maka ia akan memotong dari hatinya kabut setiap bid’ah dan menghilangkan kegelapan setiap kesesatan. Karena tidak ada kekuasaan bagi kegelapan di hadapan kekuasaan matahari. Hamba tidak akan melihat perbedaan antara sunnah dan bid’ah, dan yang menolongnya untuk keluar dari kegelapan bid’ah menuju cahaya sunnah, kecuali dengan mengikuti Rasul, berhijrah dengan hatinya setiap waktu kepada Allah dengan memohon pertolongan dan keikhlasan, benar-benar meminta perlindungan kepada Allah, dan berhijrah kepada Rasul-Nya dengan bersungguh-sungguh untuk sampai kepada perkataan-perkataannya, perbuatan-perbuatannya, petunjuknya, dan sunnahnya. “Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya.” Dan barangsiapa yang berhijrah kepada selain itu maka itulah bagian dan nasibnya di dunia dan akhirat, dan hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan.
[Pasal: Tentang Hukum-Hukum Taubat]
Bahwa orang yang tidak dapat menunaikan hak yang telah ia sia-siakan dan tidak mungkin menebusnya kemudian ia bertaubat, bagaimana hukum taubatnya? Ini dapat terjadi dalam hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak-hak para hamba.
Adapun dalam hak Allah, seperti orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa uzur dengan mengetahui kewajibannya dan fardunya kemudian ia bertaubat dan menyesal. Ulama salaf berbeda pendapat dalam masalah ini.
Sekelompok berkata: Taubatnya adalah dengan menyesal dan menyibukkan diri dengan menunaikan kewajiban-kewajiban yang baru dan mengqadha kewajiban-kewajiban yang ditinggalkan. Ini adalah pendapat empat imam dan lainnya.
Sekelompok berkata: Taubatnya adalah dengan memulai amal di masa yang akan datang dan tidak berguna baginya menebus yang telah lewat dengan mengqadha dan tidak diterima darinya sehingga tidak wajib atasnya. Ini adalah pendapat ahli Zhahir dan diriwayatkan dari sejumlah ulama salaf.
Dalil yang mewajibkan qadha adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa yang tidur dan melewatkan shalat atau melupakannya, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika ia mengingatnya.”
Mereka berkata: Jika qadha wajib atas orang yang tidur dan lupa padahal mereka tidak menyia-nyiakannya, maka kewajiban atasnya orang yang sengaja dan menyia-nyiakannya lebih pantas.
Mereka berkata: Karena ada dua perkara yang wajib atasnya: shalat dan mengerjakannya pada waktunya. Jika ia meninggalkan salah satu dari dua perkara tersebut, maka yang lainnya tetap ada.
Mereka berkata: Karena qadha, jika kita katakan wajib atasnya dengan perintah pertama maka jelas, dan jika kita katakan wajib atasnya dengan perintah yang baru, maka perintah kepada orang yang tidur dan lupa dengannya adalah isyarat kepada orang yang sengaja sebagaimana telah disebutkan.
Mereka berkata: Karena kemaslahatan perbuatan, jika hamba tidak mampu menebusnya, maka ia tebus apa yang mampu darinya. Dan telah lewat kemaslahatan mengerjakan pada waktu, maka ia tebus apa yang mampu darinya yaitu mengerjakan di luar waktu.
Mereka berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah maka lakukanlah semampunya.” Dan orang ini telah mampu mengerjakan yang diperintahkan di luar waktu, dan telah tidak mungkin baginya mengerjakan pada waktunya, maka wajib atasnya mengerjakan yang mampu dilakukan.
Mereka berkata: Bagaimana mungkin dikira syariat memudahkan orang yang sengaja menyia-nyiakan dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dengan menggugurkan kewajiban, dan mewajibkannya kepada orang yang dimaafkan karena tidur atau lupa?
Mereka berkata: Karena shalat di luar waktu adalah pengganti dari shalat pada waktu, dan ibadah jika ada penggantinya dan yang diganti tidak mungkin dilakukan, maka mukallaf berpindah kepada penggantinya, seperti tayamum dengan wudhu, dan shalat orang duduk ketika tidak mampu berdiri, dan orang berbaring ketika tidak mampu duduk, dan memberi makan orang yang tidak mampu berpuasa karena usia lanjut atau sakit yang tidak diharapkan sembuh setiap hari satu orang miskin, dan contoh-contoh serupa banyak dalam syariat.
Mereka berkata: Karena shalat adalah hak yang dibatasi waktu, maka menundanya dari waktunya tidak menggugurkannya kecuali dengan bersegera mengerjakannya di luar waktu, seperti utang-utang manusia yang ditangguhkan.
Mereka berkata: Karena puncaknya adalah ia berdosa dengan menunda, dan ini tidak menggugurkan qadha, seperti orang yang menunda zakat dari waktu wajibnya dengan penundaan yang ia berdosa karenanya, atau menunda haji dengan penundaan yang ia berdosa karenanya.
Mereka berkata: Seandainya ia meninggalkan Jumat hingga imam mengerjakannya dengan sengaja, maka ia bermaksiat dengan menundanya dan wajib atasnya mengerjakan Zhuhur. Posisi Zhuhur terhadap Jumat seperti posisi shalat Subuh setelah terbit matahari terhadap shalatnya sebelum terbit.
Mereka berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menunda shalat Ashar pada hari Ahzab hingga mengerjakannya setelah terbenam matahari, ini menunjukkan bahwa mengerjakannya mungkin di luar waktu dalam kesengajaan, baik ia dimaafkan karenanya seperti penundaan ini, dan seperti penundaan yang dilakukan sebagian sahabat pada hari Bani Quraizhah hingga setelah terbenam matahari, atau tidak dimaafkan karenanya seperti penundaan orang yang menyia-nyiakan. Penundaan keduanya hanya berbeda dalam dosa dan tidak ada dosa, bukan dalam kewajiban menebus setelah meninggalkan.
Mereka berkata: Seandainya shalat di luar waktu tidak sah dan tidak wajib, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan memerintahkan para sahabat pada hari Bani Quraizhah untuk menunda shalat Ashar hingga mereka mengerjakannya di sana. Sebagian dari mereka menundanya hingga mengerjakannya di sana pada malam hari, maka ia tidak mencela mereka dan tidak mencela yang mengerjakannya di jalan karena ijtihad kedua kelompok.
Mereka berkata: Karena setiap orang yang bertaubat memiliki jalan kepada taubat, bagaimana mungkin jalan taubat ditutup dari orang ini dan dosa menyia-nyiakannya menjadi tetap padanya dan terbang di lehernya? Ini tidak pantas dengan kaidah-kaidah syariat dan hikmahnya, rahmat-Nya, dan perhatiannya terhadap kemaslahatan para hamba dalam kehidupan dan hari kemudian.
Inilah puncak dalil yang dapat dijadikan hujah untuk pendapat ini.
Pemilik pendapat yang lain berkata: Ibadah jika diperintahkan dengannya dengan sifat tertentu atau pada waktu tertentu, maka yang diperintah tidak melaksanakan perintah kecuali jika ia mengerjakannya sesuai yang diperintahkan dari sifatnya, waktunya, dan syaratnya. Maka perintah tidak mencakupnya tanpa hal itu.
Mereka berkata: Mengeluarkannya dari waktunya seperti mengeluarkannya dari menghadap kiblat misalnya, dan seperti sujud dengan pipi selain dahi, dan bertumpu pada lutut selain rukuk, dan semacamnya.
Mereka berkata: Ibadah-ibadah yang dijadikan untuk mereka wadah dari waktu, tidak sah kecuali di dalamnya, seperti ibadah-ibadah yang dijadikan untuk mereka wadah dari tempat. Seandainya ia ingin memindahkannya ke tempat-tempat lain selainnya, tidak akan sah kecuali di tempat-tempatnya, dan tidak dapat menggantikan suatu tempat dengan tempat lain, seperti tempat-tempat manasik dari Arafah, Muzdalifah, Jamarat, sa’i antara Shafa dan Marwah, dan thawaf di Ka’bah. Memindahkan ibadah kepada waktu-waktu selain waktu-waktunya yang dijadikan waktu baginya secara syar’i kepada selainnya, seperti memindahkannya dari tempat-tempatnya yang dijadikan untuknya secara syar’i kepada selainnya, tidak ada perbedaan antara keduanya dalam perhitungan dan ketiadaannya, sebagaimana tidak ada perbedaan antara keduanya dalam dosa.
Mereka berkata: Memindahkan shalat yang waktu awal dan akhirnya terbatas dari waktunya ke waktu lain, seperti memindahkan wukuf di Arafah dari waktunya ke Muzdalifah, dan memindahkan bulan-bulan haji dari waktunya ke waktu lain.
Mereka berkata: Apa perbedaan antara orang yang memindahkan puasa Ramadhan ke Syawal, atau shalat Ashar tengah malam, dengan orang yang haji di Muharram dan wukuf di dalamnya? Bagaimana mungkin sah shalat dan puasa orang ini tetapi tidak sah haji orang ini, padahal keduanya menyelisihi perintah Allah Ta’ala, bermaksiat, dan berdosa?
Mereka berkata: Hak-hak Allah yang dibatasi waktu, Allah tidak menerima di luar waktu-waktunya. Sebagaimana tidak diterima sebelum masuk waktunya, tidak diterima setelah keluar waktunya. Seandainya ia berkata: Aku berpuasa Syawal untuk Ramadhan, maka seperti seandainya ia berkata: Aku berpuasa Sya’ban yang sebelumnya untuknya.
Mereka berkata: Karena hak malam tidak diterima di siang hari, dan hak siang tidak diterima di malam hari. Oleh karena itu datang dalam wasiat Shiddiq kepada Umar radhiyallahu ‘anhuma yang diterima olehnya dan seluruh sahabat: Ketahuilah bahwa bagi Allah ada hak di malam hari yang tidak diterima-Nya di siang hari, dan hak di siang hari yang tidak diterima-Nya di malam hari.
Mereka berkata: Karena apabila lewat waktu yang ditentukan untuknya secara syar’i, tidak lagi tersisa ibadah itu sendiri, tetapi sesuatu yang lain selainnya. Apabila Ashar dikerjakan setelah terbenam matahari, maka itu bukan Ashar, karena Ashar adalah shalat waktu yang terbatas ini. Dan ini bukan Ashar, maka yang mengerjakannya tidak mengerjakan Ashar sama sekali. Ia hanya mengerjakan empat rakaat yang bentuknya seperti bentuk shalat Ashar, bukan bahwa ia adalah Ashar.
Mereka berkata: Telah tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ia bersabda: “Barangsiapa yang meninggalkan shalat Ashar, gugurlah amalnya,” dan dalam lafazh: “Orang yang terlewat shalat Asharnya, seakan-akan ia kehilangan keluarga dan hartanya.” Seandainya baginya ada jalan untuk menebus dan mengerjakannya dengan sah, tidak akan gugur amalnya dan tidak kehilangan keluarga dan hartanya dengan sahnya darinya dan diterimanya. Karena maksiat menunda menurut kalian tidak mewujudkan meninggalkan dan terlewat, karena menebusnya dengan mengerjakan pada waktu kedua.
Mereka berkata: Shalat ini ditolak dengan nash pemberi syariat, maka tidak pantas dikatakan dengan diterimanya dan sahnya dengan pernyataannya yang tegas menolaknya dan membatalkannya, sebagaimana tetap dalam hadits shahih darinya shallallahu ‘alaihi wasallam dari hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada perintah kami padanya maka ia tertolak,” dan dalam lafazh: “Setiap amal yang tidak ada perintah kami padanya maka ia tertolak.” Dan ini adalah amal yang bertentangan dengan perintahnya, maka ia tertolak. Dan tertolak bermakna yang ditolak, seperti ciptaan bermakna yang diciptakan, dan pukulan bermakna yang dipukul. Dan apabila tetap bahwa shalat ini tertolak, maka ia tidak sah dan tidak diterima.
Mereka berkata: Karena waktu adalah syarat dalam gugurnya dosa dan melaksanakan perintah, maka ia adalah syarat dalam bebas dari tanggungan dan keabsahan, seperti syarat-syarat lainnya dari bersuci, menghadap kiblat, dan menutup aurat. Perintah mencakup syarat-syarat dengan satu cakupan, bagaimana mungkin pantas membedakan antara mereka padahal sama dalam kewajiban, perintah, dan syarat?
Mereka berkata: Dan tidak ada bersama orang-orang yang mengesahkannya setelah waktu, tidak nash, tidak ijma’, dan tidak qiyas yang shahih. Dan kami akan membatalkan semua qiyas mereka yang mereka qiyaskan padanya dan menjelaskan kerusakannya.
Mereka berkata: Dan dalam musnad Imam Ahmad dan lainnya dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ia bersabda: “Barangsiapa yang berbuka satu hari dari Ramadhan tanpa uzur, tidak akan dapat mengqadhanya puasa sepanjang masa,” bagaimana mungkin dikatakan dapat mengqadhanya satu hari sepertinya?
Mereka berkata: Karena keabsahan ibadah, jika ditafsirkan dengan sesuai perintah, maka tidak ragu bahwa ibadah ini tidak sesuai dengannya maka tidak sah. Dan jika ditafsirkan dengan gugurnya qadha, maka qadha hanya gugur dengan apa yang terjadi sesuai yang diperintahkan. Dan ini tidak terjadi demikian dan tidak ada jalan untuk terjadinya sesuai yang diperintahkan, maka tidak ada jalan kepada keabsahannya. Dan jika ditafsirkan dengan apa yang membebaskan tanggungan, maka ini tidak membebaskan tanggungan dari dosa secara pasti, dan tidak tetap dengan dalil yang wajib berpindah kepadanya pembebasan tanggungan dari tuntutan dengan yang diperintahkan.
Mereka berkata: Karena yang shahih dari ibadah-ibadah adalah apa yang dianggap oleh pemberi syariat, diridhai-Nya, dan diterima-Nya. Dan ini tidak diketahui kecuali dengan khabarnya tentang keabsahannya atau dengan sesuainya perintahnya. Dan keduanya tidak ada pada ibadah ini, bagaimana mungkin dihukumi keabsahannya?
Mereka berkata: Keabsahan dan kerusakan adalah dua hukum syar’i yang rujukannya kepada pemberi syariat. Yang shahih adalah apa yang ia bersaksi untuknya dengan keabsahan atau diketahui bahwa ia sesuai perintahnya, atau sama dengan apa yang ia bersaksi untuknya dengan keabsahan, maka hukum yang serupa adalah serupa. Dan ibadah ini telah tidak ada padanya setiap satu dari perkara-perkara ini.
Dan termasuk pertimbangan yang paling rusak adalah mempertimbangkannya dengan penundaan yang dimaafkan karenanya atau diizinkan, dan itu adalah mempertimbangkan sesuatu dengan lawannya, dan mengqiyaskannya kepada yang bertentangan dengannya dalam hakikat dan syariat, dan itu termasuk qiyas yang paling rusak sebagaimana akan datang.
Mereka berkata: Adapun dalil kalian dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa yang tidur dan melewatkan shalat atau melupakannya, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika ia mengingatnya,” maka ia mewajibkan qadha atas orang yang dimaafkan, maka orang yang menyia-nyiakan lebih pantas. Hujah ini lebih dekat menjadi dalil atas kalian daripada menjadi dalil untuk kalian. Karena pemberi syariat mensyaratkan dalam mengerjakannya setelah waktu bahwa meninggalkan karena tidur atau lupa. Dan yang digantungkan pada syarat akan tidak ada ketika syarat tidak ada. Maka tidak tersisa bersama kalian kecuali sekadar qiyas orang yang menyia-nyiakan, bermaksiat, dan berhak mendapat hukuman, kepada orang yang Allah maafkan dan tidak dinisbahkan kepada menyia-nyiakan dan bermaksiat. Sebagaimana tetap darinya dalam hadits shahih: “Tidak ada menyia-nyiakan dalam tidur, sesungguhnya menyia-nyiakan adalah dalam terjaga yaitu menunda shalat hingga masuk waktu yang setelahnya.” Dan qiyas apa di dunia yang paling rusak dari qiyas ini dan paling batal?
Mereka berkata: Dan juga orang ini tidak menunda shalat dari waktunya, tetapi waktunya yang diperintahkan bagi sepertinya adalah ketika ia bangun dan ingat, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang tidur dan melewatkan shalat atau melupakannya, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika ia mengingatnya, karena itulah waktunya. Karena sesungguhnya Allah berfirman: ‘Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku’ (Thaha: 14).” Dan lam ini menurut banyak ahli nahwu adalah lam waktu, artinya ketika mengingat-Ku, atau pada waktu mengingat-Ku.
Mereka berkata: Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengerjakan shalat Subuh pada hari lembah setelah terbit matahari kecuali pada waktunya secara hakiki.
Mereka berkata: Dan waktu-waktu ada tiga jenis: waktu bagi yang mampu, terjaga, ingat, tidak dimaafkan, maka ada lima. Waktu bagi yang ingat, terjaga, dimaafkan, maka ada tiga. Karena dalam haknya: waktu Zhuhur dan Ashar satu, waktu Maghrib dan Isya satu, dan waktu Subuh satu. Waktu-waktu dalam hak orang ini tiga. Dan apabila ia menunda Zhuhur hingga mengerjakannya pada waktu Ashar, maka ia hanya mengerjakan pada waktunya.
Dan waktu dalam hak yang tidak mukallaf karena tidur atau lupa, maka tidak terbatas sama sekali, tetapi waktu dalam haknya adalah ketika bangun dan ingatnya, tidak ada waktu baginya kecuali itu.
Inilah yang ditunjukkan oleh nash-nash syariat dan kaidah-kaidahnya, dan orang yang berlebihan dan menyia-nyiakan ini termasuk di luar pembagian-pembagian ini, dan ini adalah bagian keempat, maka ke bagian mana kalian akan memasukkannya?
Mereka berkata: “Dan Allah Subhanahu telah mensyariatkan qadha Ramadhan bagi orang yang berbuka karena uzur seperti haid, safar, atau sakit, dan tidak pernah mensyariatkannya sama sekali bagi orang yang berbuka dengan sengaja tanpa uzur, baik dengan nash, isyarat, maupun tanbih, dan kaidah-kaidah syariat tidak menghendaki hal itu. Yang ada pada kalian hanyalah mengqiyaskannya kepada orang yang beruzur padahal kaidah-kaidah syariat secara konsisten membedakan antara keduanya. Bahkan pembuat syariat telah mengabarkan bahwa puasa sepanjang masa tidak dapat mengqadhanya sehari yang dibatalkan tanpa uzur, apalagi dengan sehari yang sepertinya.”
Mereka berkata: “Adapun perkataan kalian: ‘Ia wajib melakukan dua perkara: ibadah dan melaksanakannya pada waktunya, maka jika ia meninggalkan salah satunya, masih tersisa yang lainnya,’ maka ini hanya bermanfaat jika salah satu dari dua perkara itu tidak terkait dengan yang lain dengan keterikatan persyaratan, seperti orang yang diperintah berhaji dan zakat, lalu ia meninggalkan salah satunya, maka tidak gugur darinya yang lain. Adapun jika salah satunya menjadi syarat bagi yang lain dan telah mustahil mendatangkan syarat yang tidak diperintahkan dengan hal yang disyaratkan kecuali dengannya, maka bagaimana bisa dikatakan: ia diperintah dengan yang lain tanpa syarat itu, dan sah darinya tanpa sifat dan syaratnya? Di mana Allah memerintahkannya dengan hal itu? Dan bukankah pembahasan hanya tentang ini?”
Mereka berkata: “Dan jika kita berkata bahwa qadha itu wajib dengan perintah baru, maka tidak ada perintah pada kalian untuk qadha dalam masalah yang diperdebatkan, dan mengqiyaskannya pada tempat-tempat ijma’ adalah mustahil sebagaimana telah kami jelaskan. Dan jika kita berkata: ia wajib dengan perintah pertama, maka ini adalah dalam hal qadha itu bermanfaat dan maslahatnya seperti maslahat ada’ (melakukan pada waktunya), seperti qadha puasa orang sakit, musafir, dan wanita haid, serta qadha orang yang pingsan, tertidur, dan lupa. Adapun jika qadha itu tidak membebaskan tanggungan dan ia tidak ma’zur (dimaafkan) karena mengakhirkan kewajiban dari waktunya, maka ini tidak tercakup dalam perintah pertama dan tidak ada perintah kedua, dan ini hanyalah qiyas yang telah diketahui perbedaan antara ashal dan fara’ padanya dalam sifat yang jelas pengaruhnya yang menghalangi ilhaq (penggabungan).”
Mereka berkata: “Adapun perkataan kalian: ‘Jika tidak mungkin untuk mengganti maslahat perbuatan, maka diganti darinya apa yang memungkinkan,’ maka ini hanya bermanfaat jika tidak mungkin tercapainya maslahat dengan syarat yang hilang maslahatnya dengan hilangnya syarat itu, dan penggantian setelah hilangnya syarat dan keluarnya dari cara yang diperintahkan adalah mustahil kecuali dengan perintah lain berupa taubat dan memperbanyak nawafil dan kebaikan. Adapun mengganti dengan perbuatan lain maka tidak sama sekali, dan kenapa.”
Mereka berkata: “Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Jika aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah, maka lakukanlah darinya apa yang kalian mampu,’ maka sungguh jauh panggang dari api orang yang berdalil dengannya, karena ini hanya menunjukkan bahwa mukallaf jika tidak mampu melakukan keseluruhan yang diperintahkan, ia melakukan apa yang ia mampu darinya, seperti orang yang tidak mampu berdiri dalam shalat, atau tidak mampu menyempurnakan basuhan anggota wudhu, atau tidak mampu menyempurnakan Al-Fatihah, atau tidak mampu mencukupi dalam nafkah wajib dan semacamnya, ia melakukan apa yang ia mampu dan gugur darinya apa yang ia tidak mampu melakukannya. Adapun orang yang meninggalkan yang diperintahkan hingga keluar waktunya dengan sengaja dan berlebihan tanpa uzur, maka hadits tidak mencakupnya. Seandainya hadits mencakupnya, niscaya ia tidak diancam dengan batalnya amalnya dan disamakan dengan orang yang dirampas keluarga dan hartanya sehingga tinggal tanpa keluarga dan tanpa harta.”
Mereka berkata: “Adapun perkataan kalian: ‘Tidak disangka syariat meringankan bagi orang yang sengaja dan berlebihan ini dengan tidak mewajibkan qadha atasnya, dan membebani orang yang ma’zur dengannya,’ maka perkataan yang jauh dari kebenaran dan jelas kebatilannya, karena orang ma’zur ini hanyalah melakukan apa yang diperintahkan padanya pada waktunya sebagaimana telah disebutkan, maka ia dalam melakukan apa yang diperintahkan seperti selain orang ma’zur yang shalat pada waktunya. Dan kami tidak menggugurkan qadha dari orang yang sengaja dan berlebihan sebagai keringanan baginya, tetapi karena itu tidak bermanfaat baginya dan tidak diterima darinya dan tidak diperintahkan dengannya, maka tidak ada jalan baginya untuk mendapatkan maslahat apa yang ia tinggalkan. Maka di mana keringanan baginya?”
Mereka berkata: “Adapun perkataan kalian: ‘Shalat di luar waktu adalah pengganti dari shalat pada waktunya, dan jika yang diganti tidak mungkin, maka beralih kepada penggantinya,’ maka tidakkah ini hanya sekedar klaim? Dan tidakkah perdebatan terjadi kecuali tentang ini? Maka apa dalil bahwa shalat orang yang berlebihan dan sengaja ini adalah pengganti? Dan kami menuntut kalian dengan perintah dengannya pertama, dengan kenyataan bahwa itu diterima dan bermanfaat kedua, dan dengan kenyataan bahwa itu adalah pengganti ketiga, dan tidak ada jalan bagi kalian untuk menetapkan sesuatu dari itu sama sekali.
Dan hanya diketahui bahwa sesuatu itu pengganti dengan penetapan pembuat syariat untuknya seperti itu, seperti pensyariatannya tayammum ketika tidak mampu menggunakan air, dan memberi makan ketika tidak mampu berpuasa dan sebaliknya, seperti dalam kaffarah sumpah. Maka di mana syariat menetapkan qadha orang yang berlebihan dan menyia-nyiakan ini sebagai pengganti dari perbuatannya ibadah pada waktunya? Dan tidakkah itu kecuali qiyas yang telah jelas kerusakannya?”
Mereka berkata: “Adapun qiyas kalian melakukannya di luar waktu terhadap sahnya menunaikan hutang-hutang kepada manusia setelah waktunya, maka termasuk dari jenis ini; karena waktu kewajiban dalam haknya tidak terbatas pada dua ujung seperti waktu shalat, maka kewajiban dalam haknya tidak terbatas dan ditentukan, tetapi harus segera (fauran) seperti zakat dan haji menurut yang melihatnya harus segera, maka tidak terbayangkan padanya pengeluaran dari waktu yang ditentukan yang menjadi syarat perbuatannya.
Ya, waktu yang paling utama dengannya adalah waktu pertama secara fauran, dan mengakhirkannya darinya tidak mewajibkan menjadikannya qadha.
Jika dikatakan: ‘Maka apa yang kalian lakukan dengan qadha Ramadhan, karena ia ditentukan secara luas antara dua Ramadhan, dan tidak boleh mengakhirkannya dengan kemampuan sampai Ramadhan lain, dan meskipun demikian jika ia mengakhirkannya, wajib baginya melakukannya dan memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari sebagaimana difatwakan oleh para sahabat radiyallahu ‘anhum, dan ini adalah dalil bahwa ibadah yang ditentukan waktunya tidak mustahil melakukannya setelah keluar waktu yang ditentukan untuknya secara syar’i?’
Dikatakan: Pembuat syariat telah membedakan antara hari-hari Ramadhan dan antara hari-hari qadha, maka ia menjadikan hari-hari Ramadhan terbatas pada dua ujung, tidak boleh dimajukan dan tidak boleh diakhirkan, dan ia melepaskan hari-hari qadhanya, maka Allah Subhanahu berfirman: ‘Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa – beberapa hari yang tertentu. Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang ditinggalkan itu) dari hari-hari yang lain.’ (Surat Al-Baqarah ayat 183-184) Maka Dia melepaskan bilangan dan tidak menentukannya, dan ini menunjukkan bahwa itu mencukupi pada hari-hari manapun, dan tidak datang nash dari Allah maupun dari Rasul-Nya, dan tidak ada ijma’ tentang membatasinya dengan hari-hari yang tidak mencukupi pada selainnya. Dan tidak ada dalam bab ini kecuali hadits Aisyah radiyallahu ‘anha: ‘Adalah padaku puasa dari Ramadhan maka aku tidak mengqadhakannya kecuali pada Sya’ban karena kesibukan dengan Rasulullah,’ dan diketahui bahwa ini bukan sharih (tegas) dalam penentuan waktu antara dua Ramadhan seperti penentuan hari-hari Ramadhan antara dua hilal, maka mempertimbangkan salah satunya dengan yang lain adalah mustahil dan menggabungkan antara apa yang Allah bedakan antara keduanya, karena Dia menjadikan hari-hari Ramadhan dibatasi dengan batas yang tidak dimajukan darinya dan tidak diakhirkan, dan melepaskan hari-hari qadha dan menegaskan pelepasannya dengan firman-Nya “yang lain”, dan sebagian sahabat yang berfatwa memberi makan bagi yang mengakhirkannya sampai Ramadhan lain sebagai pengganti tambahan pengakhiran dari masa antara dua Ramadhan, dan tidak keluar dengan itu dari menjadi qadha, bahkan itu adalah qadha meskipun dilakukan setelah Ramadhan lain, maka hukumnya dalam qadha sebelum Ramadhan dan sesudahnya adalah satu, berbeda dengan hari-hari Ramadhan.
Ini menjelaskan bahwa jika ia berbuka satu hari dari hari-hari Ramadhan dengan sengaja tanpa uzur, ia tidak mampu mendirikan tempat hari lain sepertinya sama sekali, dan jika ia berbuka satu hari dari hari-hari qadha, hari yang setelahnya menempati tempatnya.
Dan rahasia perbedaannya adalah bahwa orang ma’zur tidak ditentukan dalam haknya hari-hari qadha, tetapi ia diberi pilihan padanya, dan hari manapun ia berpuasa menempati tempat yang lain, adapun selain orang ma’zur maka hari-hari kewajiban ditentukan dalam haknya, tidak menempati selainnya tempatnya.
Mereka berkata: “Adapun orang yang meninggalkan Jum’at dengan sengaja maka kami hanya mewajibkan atasnya Zhuhur, karena yang wajib pada waktu ini adalah salah satu dari dua shalat dan harus, yaitu Jum’at atau Zhuhur. Maka jika ia meninggalkan Jum’at maka waktu Zhuhur masih ada dan ia dikhitabi dengan fungsi waktu.”
Mereka berkata: “Dan terutama menurut yang menjadikan Jum’at sebagai pengganti dari Zhuhur, maka jika ia melewatkan pengganti, ia kembali kepada asalnya. Dan ini jika qadha itu tetap dengan ijma’ atau nash, dan jika di dalamnya ada khilaf, kami menjawab dengan jawaban tarkib (tersusun).
Maka kami berkata: Jika meninggalkan Jum’at sama dengan meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka hukum pada dua gambaran adalah satu dan tidak ada perbedaan pada saat itu, beramal dengan dalil yang kami sebutkan. Dan jika antara keduanya ada perbedaan yang berpengaruh, maka batal ilhaq (penggabungan) dan mustahil qiyas. Maka pada dua taqdir (kemungkinan) batal qiyas.”
Mereka berkata: “Adapun pengakhiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Ashar pada hari Perang Ahzab sampai terbenamnya matahari, maka manusia dalam pengakhiran ini apakah itu mansukh (dihapus) atau tidak? Ada dua pendapat:
Mayoritas berkata seperti Ahmad, Asy-Syafi’i, dan Malik: ini adalah sebelum turunnya shalat khauf kemudian dinasakh dengan shalat khauf, dan pengakhiran itu seperti pengakhiran jamak antara dua shalat, maka tidak boleh mempertimbangkan peninggalan yang diharamkan dengannya, dan perbedaan antara keduanya seperti perbedaan antara pengakhiran orang yang tidur dan lupa dan pengakhiran orang yang berlebihan, bahkan lebih utama. Karena pengakhiran ini pada saat itu diperintahkan dengannya, maka ia seperti pengakhiran Maghrib malam Jum’at sampai Muzdalifah.
Pendapat kedua: bahwa itu tidak mansukh tetapi tetap ada, dan bagi pejuang mengakhirkan shalat ketika berperang dan kesibukannya dengan perang dan bermain pedang, dan melakukannya ketika ia mampu melakukannya, dan ini adalah pendapat Abu Hanifah dan disebutkan riwayat dari Ahmad.
Dan pada dua kemungkinan maka tidak sah ilhaq pengakhiran orang yang sengaja dan berlebihan dengannya, dan demikian juga pengakhiran para sahabat Ashar pada hari Bani Quraizhah, karena itu adalah pengakhiran yang diperintahkan dengannya menurut sebagian ahli ilmu seperti ahli Zhahir, atau pengakhiran yang diperbolehkan karena ta’wil menurut sebagian mereka, dan karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencelah yang shalatnya di jalan pada waktunya, dan tidak yang mengakhirkannya sampai malam hingga ia shalat di Bani Quraizhah, karena mereka ini berpegang pada zhahir perintah dan mereka memperhatikan makna dan maksud darinya yaitu cepatnya perjalanan.
Dan berbeda ulama Islam dalam membenarkan yang mana dari dua kelompok.
Maka berkata sebagian kelompok: Seandainya kami bersama kaum itu niscaya kami shalat di jalan bersama yang memahami maksud dan memahami tujuan perintah maka mereka mengumpulkan antara melakukan shalat pada waktunya dan antara segera kepada musuh dan tidak kehilangan pemandangan mereka karena kadar yang mendahului mereka dengan itu mereka menyusulnya, ketika mereka sibuk dengan shalat waktu turun di Bani Quraizhah.
Mereka berkata: “Maka mereka adalah yang paling fakih dari dua kelompok, mereka mengumpulkan antara pematuhan dan ijtihad dan segera kepada jihad dengan pemahaman diri.”
Dan berkata kelompok lain: Seandainya kami bersama mereka niscaya kami mengakhirkan shalat bersama yang mengakhirkannya sampai Bani Quraizhah, maka mereka yang mengenai hukum Allah dengan pasti, dan pengakhiran ini wajib karena perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya, maka itu adalah ketaatan kepada Allah hari itu khususnya, dan Allah memerintahkan dengan apa yang Dia kehendaki, maka perintah-Nya dengan pengakhiran dalam kewajiban ketaatan seperti perintah-Nya dengan pendahuluan, maka mereka adalah yang paling beruntung dengan nash dan mereka yang memperoleh dua pahala, dan tidaklah tidak mencelah yang lain kecuali karena ta’wil dan ijtihad, karena mereka hanya bermaksud taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka adalah pemilik satu pahala, dan mereka seperti hakim yang berijtihad lalu salah dari kebenaran.
Dan maksudnya bahwa ilhaq orang yang berlebihan dan durhaka dengan pengakhiran kepada mereka dalam puncak kerusakan.
Mereka berkata: “Adapun perkataan kalian: ‘Ini adalah orang yang bertaubat dan menyesal, maka bagaimana kalian menutup baginya jalan taubat dan menjadikan dosa penyia-nyiaan melekat padanya dan terbang di lehernya?,’ maka ma’adzallah (kita berlindung kepada Allah) bahwa kami menutup baginya pintu yang Allah buka untuk hamba-hamba-Nya yang berdosa semuanya dan tidak menutupnya dari seseorang sampai waktu kematiannya atau sampai waktu terbitnya matahari dari barat, dan hanya masalahnya adalah jalan taubatnya dan membenarkannya, apakah ditentukan baginya qadha ataukah ia memulai amal dan menjadi yang telah berlalu tidak untuknya dan tidak atasnya, dan menjadi hukumnya hukum kafir jika masuk Islam dalam memulai amal dan penerimaan taubat? Karena meninggalkan kewajiban dari kewajiban-kewajiban Islam tidak lebih dari meninggalkan Islam secara keseluruhan dan kewajiban-kewajibannya. Maka jika taubat orang yang meninggalkan Islam diterima dan sah, tidak disyaratkan dalam kesahannya mengulangi apa yang terlewat padanya dalam keadaan Islamnya, asli atau murtad, sebagaimana disepakati oleh para sahabat dalam meninggalkan perintah orang-orang murtad ketika mereka kembali kepada Islam dengan qadha, maka penerimaan taubat orang yang meninggalkan shalat dan tidak tergantungnya pada qadha lebih utama, wallahu a’lam.”
Pasal
Adapun dalam hak-hak hamba, maka tergambar dalam beberapa masalah:
Salah satunya: orang yang mengambil harta-harta secara paksa kemudian bertaubat dan tidak mampu mengembalikannya kepada pemiliknya atau kepada ahli warisnya karena ketidaktahuannya tentang mereka atau karena punah mereka atau karena selain itu, maka berselisih dalam taubat orang seperti ini.
Maka berkata sebagian kelompok: Tidak ada taubat baginya kecuali dengan menunaikan kezhaliman ini kepada pemiliknya. Maka jika itu telah mustahil baginya maka telah mustahil baginya taubat, dan qishash ada di hadapannya pada hari kiamat dengan kebaikan dan kejahatan saja.
Mereka berkata: “Karena ini adalah hak manusia yang tidak sampai kepadanya, dan Allah Subhanahu tidak meninggalkan dari hak-hak hamba-hamba-Nya sesuatu, tetapi Dia menyempurnakannya bagi sebagian mereka dari sebagian, dan tidak melampaui-Nya kezhaliman orang yang zhalim, maka harus Dia mengambil bagi orang yang dizhalimi haknya dari orang yang menzhalimi, meskipun tamparan, meskipun kata-kata, meskipun lemparan batu.”
Mereka berkata: “Dan paling dekat untuk ini dalam mengganti yang terlewat darinya adalah ia memperbanyak kebaikan agar ia mampu menunaikan darinya pada hari tidak ada penunaian dengan dinar dan tidak dengan dirham, maka ia berdagang perdagangan yang ia mampu menunaikan darinya. Dan dari yang paling bermanfaat baginya: bersabar atas kezhaliman orang lain kepadanya dan gangguannya dan ghibahnya dan qadzafnya, maka ia tidak memenuhi haknya di dunia dan tidak membalasnya agar menghilangkan lawannya kepadanya jika ia bangkrut dari kebaikannya, karena sebagaimana diambil darinya apa yang atasnya, ia juga memenuhi apa yang untuknya, dan mungkin keduanya sama, dan mungkin salah satunya lebih dari yang lain.”
Kemudian berbeda mereka dalam hukum apa yang di tangannya dari harta-harta.
Maka berkata sebagian kelompok: Ditangguhkan urusannya dan ia tidak bertindak padanya sama sekali.
Dan berkata sebagian kelompok: Ia menyerahkannya kepada imam atau wakilnya; karena ia adalah wakil pemiliknya maka ia menjaganya untuk mereka, dan menjadi hukumnya hukum harta-harta yang hilang.
Dan berkata kelompok lain: Tetapi pintu taubat terbuka untuk ini dan Allah tidak menutupnya darinya dan tidak dari orang yang berdosa, dan taubatnya adalah ia bersedekah dengan harta-harta itu untuk pemiliknya. Maka jika adalah hari pemenuhan hak-hak, adalah bagi mereka pilihan antara memperbolehkan apa yang ia lakukan dan menjadi pahala untuk mereka, dan antara tidak memperbolehkan dan mengambil dari kebaikannya sesuai kadar harta mereka dan menjadi pahala sedekah itu untuknya karena Allah Subhanahu tidak membatalkan pahalanya, dan Dia tidak mengumpulkan bagi pemiliknya antara ganti dan yang diganti, maka ia membayarnya dan menjadikan pahalanya untuk mereka padahal ia telah membayar dari kebaikannya sesuai kadarnya.
Dan ini adalah mazhab jamaah dari sahabat sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Mu’awiyah, dan Hajjaj bin Asy-Sya’ir. Telah diriwayatkan bahwa Ibnu Mas’ud membeli dari seorang laki-laki budak wanita dan masuk menimbang untuknya harganya, maka pergi pemilik budak wanita, maka ia menunggunya hingga putus asa dari kembalinya, maka ia bersedekah dengan harganya dan berkata: “Ya Allah ini untuk pemilik budak wanita, maka jika ia ridha maka pahala untuknya, dan jika ia menolak maka pahala untukku dan untuknya dari kebaikanku sesuai kadarnya.” Dan seorang laki-laki mengambil dari ghanimah kemudian bertaubat, maka ia datang dengan apa yang ia ambil kepada amir pasukan maka ia menolak menerimanya darinya dan berkata: “Bagaimana bagiku menyampaikannya kepada pasukan padahal mereka telah berpencar?” Maka ia mendatangi Hajjaj bin Asy-Sya’ir maka ia berkata: “Wahai ini, sesungguhnya Allah mengetahui pasukan dan nama-nama mereka dan nasab-nasab mereka, maka serahkan seperlimanya kepada pemilik seperlima dan bersedekah dengan sisanya untuk mereka, maka sesungguhnya Allah menyampaikan itu kepada mereka,” atau sebagaimana ia katakan, maka ia melakukannya. Maka ketika diberitahu Mu’awiyah, ia berkata: “Seandainya aku yang memberi fatwa kepadamu dengan itu lebih aku cintai daripada separuh kerajaanku.”
Mereka berkata: Demikian pula barang temuan, jika tidak ditemukan pemiliknya setelah diumumkan dan ia tidak ingin memilikinya, maka ia menyedekahkannya untuk pemiliknya. Jika pemiliknya muncul, ia diberi pilihan antara pahala atau ganti rugi.
Mereka berkata: Hal ini karena sesuatu yang tidak diketahui dalam syariat seperti tidak ada. Jika pemilik tidak diketahui, maka ia seperti tidak ada. Ini adalah harta yang tidak diketahui pemilik tertentu, dan tidak ada cara untuk menghentikan pemanfaatan darinya karena di dalamnya terdapat kerusakan dan kerugian bagi pemiliknya, bagi orang-orang fakir, dan bagi orang yang menguasainya. Adapun bagi pemilik, karena manfaatnya tidak sampai kepadanya, demikian pula orang-orang fakir. Sedangkan bagi orang yang menguasainya, karena ia tidak dapat terlepas dari dosanya sehingga ia akan mengganti ruginya pada hari kiamat tanpa mendapat manfaat darinya. Syariat tidak membolehkan hal seperti ini, apalagi memerintahkan dan mewajibkannya, karena syariat-syariat dibangun atas kemaslahatan sesuai kemungkinan dan penyempurnaannya, serta menghilangkan kerusakan sesuai kemungkinan dan menguranginya. Menganggurkan harta ini, menghentikannya, dan mencegah pemanfaatan darinya adalah kerusakan murni yang tidak ada kemaslahatan di dalamnya, maka tidak boleh dilakukan.
Mereka berkata: Telah ditetapkan kaidah-kaidah syariat bahwa izin berdasarkan kebiasaan seperti izin lisan. Barangsiapa melihat harta orang lain akan mati dan itu adalah sesuatu yang dapat diselamatkan dengan menyembelihnya, lalu ia menyembelihnya untuk berbuat baik kepada pemiliknya dan menasihatinya, maka ia diizinkan secara kebiasaan meskipun pemiliknya bodoh. Jika ia menyembelihnya untuk kemaslahatan pemiliknya, ia tidak menanggung ganti rugi, karena ia berbuat baik dan “Tidak ada jalan (celaan) atas orang-orang yang berbuat baik” (Surah At-Taubah: 91). Demikian pula jika seorang zalim merampasnya atau ia khawatir dari zalim tersebut, lalu ia berdamai dengannya dengan sebagian agar sisanya selamat untuk pemiliknya sementara ia tidak hadir, atau ia melihat harta itu akan rusak total lalu ia menjualnya dan menyimpan harganya untuknya dan semacam itu, maka semua ini diizinkan secara kebiasaan oleh pemilik. Urwah bin Al-Ja’d Al-Bariqi, wakil Nabi shallallahu alaihi wasallam, telah menjual milik Nabi shallallahu alaihi wasallam tanpa izin lisan dan membeli untuknya dengan sebagian harganya seperti apa yang dikuasakan untuk dibeli dengan seluruh harga tersebut, kemudian ia datang membawa harga dan barang yang dibeli, lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam menerimanya dan mendoakan untuknya.
Hal ini membingungkan sebagian fuqaha. Mereka membangunnya atas tindakan orang yang tidak berwenang, lalu menyatakan bahwa orang yang tidak berwenang tidak menerima dan tidak memberikan, sedangkan orang ini menerima dan memberikan.
Yang lain membangunnya atas bahwa ia adalah wakil mutlak dalam segala hal, dan ini lebih buruk dari yang pertama, karena tidak diketahui dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau mewakilkan seseorang dengan wakil mutlak sama sekali, dan tidak ada muslim yang meriwayatkan itu. Yang benar adalah bahwa hal ini dibangun atas kaidah ini: bahwa izin berdasarkan kebiasaan seperti izin lisan. Barangsiapa ridha dengan barang yang dibeli dan mengeluarkan harganya dari kepemilikannya, maka ia lebih ridha lagi dengan mendapatkan barang dan mendapatkan harga.
Seperti halnya orang sakit yang teman-temannya tidak mampu meminta izinnya dalam perjalanan atau di tempat tinggal untuk mengeluarkan sesuatu dari hartanya untuk pengobatannya dan dikhawatirkan atasnya, maka mereka mengeluarkan dari hartanya apa yang ia perlukan tanpa meminta izinnya berdasarkan kebiasaan dalam hal itu. Contoh-contoh semacam itu yang kemaslahatan dan kebaikannya telah tertanam dalam fitrah manusia dan tidak ada syariat yang datang mengharamkannya sangat banyak.
Jika ini telah terbukti, maka diketahui bahwa pemilik harta ini yang telah terhalang darinya sangat ridha sekali dengan sampainya manfaat akhiratnya kepadanya, dan ia sangat tidak suka menganggurkannya atau membiarkannya terputus dari pemanfaatan di dunia dan akhirat. Jika sampai kepadanya pahala hartanya, itu membuatnya senang lebih besar daripada kesenangan dengan sampainya harta itu kepadanya di dunia. Bagaimana bisa dikatakan: kemaslahatan menganggurkan harta ini dari pemanfaatan mayit, orang-orang miskin, dan orang yang menguasainya lebih kuat daripada kemaslahatan membelanjakannya secara syariat? Bahkan kemaslahatan keagamaan atau duniawi apa dalam penganggguran ini? Bukankah itu hanya kerusakan murni?
Sungguh syaikh kami Abu Al-Abbas Ibnu Taimiyyah, semoga Allah menguduskan ruhnya, pernah ditanya oleh seorang syaikh yang berkata: Saya lari dari tuan saya ketika saya masih kecil hingga sekarang, saya tidak mengetahui kabarnya, dan saya adalah budak dan saya takut kepada Allah Azza wa Jalla, dan saya ingin membebaskan tanggung jawab saya dari hak tuan saya atas diri saya. Saya telah bertanya kepada sejumlah mufti, mereka berkata kepadaku: Pergi dan duduklah di penjara. Syaikh kami tertawa dan berkata: Sedekahkan nilai dirimu yang paling tinggi untuk tuanmu, dan tidak perlu kamu duduk di penjara sia-sia tanpa kemaslahatan dan membahayakan dirimu serta menganggurkan kepentingan-kepentinganmu, dan tidak ada kemaslahatan bagi tuanmu dalam hal ini, tidak untuk dirimu dan tidak untuk kaum muslimin, atau kurang lebih seperti ini. Wallahu a’lam.
Pasal
Masalah kedua: Jika seseorang bertukar dengan orang lain dalam pertukaran yang haram dan menerima ganti seperti pezina, penyanyi, penjual khamar, saksi palsu dan semacamnya, kemudian ia bertobat sementara ganti itu masih di tangannya.
Sekelompok orang berkata: Ia mengembalikannya kepada pemiliknya karena itu adalah harta pemiliknya sendiri, dan ia tidak menerimanya dengan izin syariat dan pemiliknya tidak mendapat manfaat yang halal sebagai gantinya. Sekelompok lain berkata: Tobatnya adalah dengan menyedekahkannya, dan tidak memberikannya kepada orang yang mengambilnya darinya. Ini adalah pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan ini adalah pendapat yang lebih benar dari keduanya. Karena orang yang menerimanya hanya menerimanya dengan pemberian pemiliknya dan ridha pemilik memberikannya, dan ia telah mendapat ganti yang haram. Bagaimana ia dapat dikumpulkan antara ganti dan yang diganti? Bagaimana ia mengembalikan harta yang telah ia gunakan untuk bermaksiat kepada Allah, dan ia ridha mengeluarkannya dalam hal yang ia gunakan untuk maksiat lagi kedua dan ketiga kalinya? Bukankah ini adalah murni membantu dalam dosa dan permusuhan? Apakah ini sesuai dengan keindahan syariat bahwa diputuskan untuk pezina semua yang ia berikan kepada orang yang ia zinai dengannya, dan diambil darinya secara sukarela atau terpaksa lalu diberikan kepadanya padahal ia telah mendapat gantinya?
Seandainya harta ini tidak dimiliki oleh pengambil, maka kepemilikan pemiliknya telah hilang darinya dengan memberikannya kepada yang mengambilnya, dan telah selamat baginya manfaat sebagai gantinya. Bagaimana bisa dikatakan: kepemilikannya masih padanya dan wajib dikembalikan kepadanya? Ini berbeda dengan perintah untuk menyedekahkannya, karena ia telah mengambilnya dari jalan yang buruk dengan ridha pemiliknya dan pemberiannya dengan itu, dan pemiliknya telah ridha mengeluarkannya dari kepemilikannya dengan itu dan tidak kembali kepadanya. Maka jalan yang paling berhak dengannya adalah menggunakannya dalam kemaslahatan yang bermanfaat bagi yang menerimanya dan meringankan dosa darinya, tidak menguatkan orang jahat dengannya dan dibantu, serta dikumpulkan untuknya antara dua hal.
Demikianlah tobat orang yang hartanya tercampur halal dan haram dan sulit baginya untuk membedakannya, yaitu ia menyedekahkan sejumlah yang haram dan menjadi baik sisa hartanya. Wallahu a’lam.
Pasal
Jika seseorang merampas harta dan pemiliknya meninggal dan tidak mungkin mengembalikannya kepadanya, maka wajib mengembalikannya kepada ahli warisnya. Jika ahli waris meninggal, dikembalikan kepada ahli warisnya dan seterusnya. Jika ia tidak mengembalikannya kepada pemiliknya atau kepada salah satu ahli warisnya, apakah tuntutan dengannya di akhirat adalah untuk pewaris karena ia adalah pemilik asal dan telah dirampas darinya, ataukah untuk ahli waris terakhir karena hak telah berpindah kepadanya?
Dalam hal ini ada dua pendapat fuqaha, dan keduanya adalah dua wajah dalam madzhab Asy-Syafi’i.
Mungkin dapat dikatakan: Tuntutan adalah untuk pewaris dan untuk setiap ahli waris, karena setiap mereka berhak atasnya dan wajib atasnya memberikan kepadanya, maka ia telah menzaliminya dengan meninggalkan memberikan apa yang wajib diberikan kepadanya, maka tuntutan di akhirat ditujukan kepadanya.
Jika dikatakan: Bagaimana ia terlepas dengan tobat dari hak-hak mereka?
Dikatakan: Jalan tobat adalah ia menyedekahkan untuk mereka dengan harta yang manfaat pahalanya mengalir kepada mereka sejumlah yang hilang oleh setiap mereka dari manfaat harta itu seandainya sampai kepadanya dengan berusaha semaksimal mungkin. Demikian pula jika harta itu tertahan bertahun-tahun, dan pemiliknya dapat mengembangkannya dengan keuntungan, maka tobatnya adalah dengan mengeluarkan harta dan sejumlah keuntungan hartanya yang ia sia-siakan.
Jika ia sendiri mendapat keuntungan darinya, dikatakan: Semua keuntungan untuk pemilik. Ini adalah pendapat Asy-Syafi’i dan zhahir madzhab Ahmad rahimahumallah.
Dikatakan: Semuanya untuk perampas. Ini adalah madzhab Abu Hanifah dan Malik rahimahumallah.
Demikian pula jika ia menitipkan harta kepadanya lalu ia berdagang dengannya dan mendapat keuntungan, maka keuntungannya untuknya bukan pemilik menurut keduanya, dan tanggungan atasnya.
Dalam hal ini ada pendapat ketiga: bahwa keduanya bersekutu dalam keuntungan. Ini adalah riwayat dari Ahmad rahimahullah, dan pilihan syaikh kami rahimahullah, dan ini adalah pendapat yang paling benar. Maka bagian pemilik dari keuntungan digabungkan dengan pokok harta dan disedekahkan.
Demikian pula jika ia merampas unta atau kambing lalu melahirkan anak-anak, dikatakan: Semua anak-anaknya untuk pemilik. Jika ia mati atau sesuatu dari anak-anaknya, dikembalikan anak-anaknya dan nilai induk dan yang mati dari anak-anak. Ini adalah madzhab Asy-Syafi’i dan Ahmad yang masyhur menurut sahabat-sahabatnya.
Malik berkata: Jika ia mati maka pemiliknya diberi pilihan antara mengambil nilainya pada hari ia mati dan meninggalkan anak-anaknya untuk perampas, atau mengambil anak-anaknya dan meninggalkan nilainya. Menurut pendapat ketiga yang lebih kuat, atasnya nilai induk dan untuknya setengah dari anak-anak. Wallahu a’lam.
Pasal: Apakah Ada Dosa yang Tobatnya Tidak Diterima atau Tidak
Manusia berbeda pendapat apakah di antara dosa-dosa ada dosa yang tobatnya tidak diterima atau tidak?
Jumhur berkata: Tobat dapat menghapus setiap dosa, maka setiap dosa mungkin bertobat darinya dan diterima.
Sekelompok orang berkata: Tidak ada tobat bagi pembunuh. Ini adalah madzhab Ibnu Abbas yang terkenal darinya dan salah satu dari dua riwayat dari Ahmad. Ibnu Abbas telah berdebat dalam hal itu dengan sahabat-sahabatnya, mereka berkata: Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman dalam surah Al-Furqan “Dan tidak membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan hak” (Surah Al-Furqan: 68) hingga firman-Nya “Kecuali orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh, maka mereka itu, Allah mengganti kejahatan mereka dengan kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Surah Al-Furqan: 70). Ia berkata: Ayat ini turun pada masa Jahiliyah. Hal itu karena sebagian orang musyrik telah membunuh dan berzina lalu mereka datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berkata: Sesungguhnya apa yang engkau serukan itu baik, seandainya engkau kabarkan kepada kami bahwa apa yang kami lakukan ada penghapusnya. Maka turunlah “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain bersama Allah” (Surah Al-Furqan: 68) ayat ini. Maka ini untuk mereka. Adapun yang dalam surah An-Nisa yaitu firman-Nya “Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya” (Surah An-Nisa: 93), maka orang jika ia mengenal Islam dan syariat-syariatnya kemudian membunuh, maka balasannya adalah Jahannam. Zaid bin Tsabit berkata: Ketika turun ayat yang dalam Al-Furqan “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain bersama Allah” (Surah Al-Furqan: 68), kami heran dengan kelembutannya. Kami tinggal tujuh bulan kemudian turun yang keras setelah yang lembut lalu menghapus yang lembut. Ia maksudkan dengan yang keras adalah ayat ini yang dalam surah An-Nisa, dan dengan yang lembut adalah ayat Al-Furqan. Ibnu Abbas berkata: Ayat Al-Furqan adalah Makkiyyah, dan ayat An-Nisa adalah Madaniyyah, turun dan tidak dinasakh oleh sesuatu.
Mereka berkata: Karena tobat dari membunuh mukmin dengan sengaja tidak mungkin, karena tidak ada jalan kepadanya kecuali dengan meminta pengampunan darinya atau mengembalikan jiwanya yang ia sia-siakan kepadanya ke tubuhnya, karena tobat dari hak manusia tidak sah kecuali dengan salah satunya, dan keduanya tidak mungkin bagi pembunuh. Bagaimana tobatnya sah dari hak manusia yang tidak ia sampai kepadanya dan tidak minta pengampunan darinya?
Tidak membantah mereka hal ini dalam harta jika pemiliknya meninggal dan ia tidak menunaikannya, karena ia dapat menyampaikan sejenis kepadanya dengan sedekah.
Mereka berkata: Tidak membantah kami bahwa syirik lebih besar daripada pembunuhan dan tobat sah darinya, karena itu adalah murni hak Allah, maka tobat darinya mungkin. Adapun hak manusia, maka tobat tergantung pada menunaikannya kepadanya dan meminta pengampunannya, dan itu tidak mungkin.
Jumhur berdalil dengan firman-Nya “Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Surah Az-Zumar: 53). Ini dalam hak orang yang bertobat. Dan dengan firman-Nya “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (Surah An-Nisa: 48). Ini dalam hak orang yang tidak bertobat, karena Allah membedakan antara syirik dan selainnya, dan menggantungkan pengampunan dengan kehendak, maka Dia mengkhususkan dan menggantungkan. Dalam ayat sebelumnya Dia menggeneralisir dan mutlak.
Mereka berdalil dengan firman-Nya “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar” (Surah Thaha: 82). Jika pembunuh ini bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Maha Pengampun baginya.
Mereka berkata: Telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam hadits orang yang membunuh seratus orang kemudian bertobat, maka tobatnya bermanfaat untuknya dan ia dihubungkan dengan kampung saleh yang ia pergi kepadanya. Dan shahih dari beliau shallallahu alaihi wasallam dari hadits Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda sementara di sekelilingnya sekelompok sahabatnya: Berbaiat kepada saya untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak datang dengan kedustaan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, dan tidak mendurhakaiku dalam kebaikan. Barangsiapa di antara kalian memenuhinya maka pahalanya pada Allah, dan barangsiapa melakukan sesuatu dari itu lalu dihukum dengannya di dunia maka itu adalah penghapus baginya, dan barangsiapa melakukan sesuatu dari itu lalu Allah menutupinya maka terserah Allah, jika Dia kehendaki Dia ampuni dan jika Dia kehendaki Dia hukum. Maka kami berbaiat dengannya atas itu.
Mereka berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Rabbnya Tabaraka wa Ta’ala: “Wahai anak Adam, seandainya engkau menghadap-Ku dengan dosa-dosa sepenuh bumi kemudian engkau menghadap-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, niscaya Aku akan menghadapimu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, niscaya dia masuk surga.” Dan beliau bersabda: “Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah La ilaha illallah, dia akan masuk surga.” Dan beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan La ilaha illallah dengan mengharapkan wajah Allah.” Dan dalam hadits tentang syafaat disebutkan: “Keluarkanlah dari neraka orang yang di dalam hatinya ada iman sebesar biji sawi.” Dan di dalamnya Allah Ta’ala berfirman: “Demi keagungan dan kemuliaan-Ku, sungguh Aku akan mengeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan La ilaha illallah.” Dan nash-nash semacam ini sangat banyak yang menunjukkan bahwa tidak akan kekal di dalam neraka seorang pun dari ahli tauhid.
Mereka berkata: Adapun ayat yang terdapat dalam surat An-Nisa ini, maka ayat tersebut serupa dengan nash-nash ancaman lainnya, seperti firman Allah Ta’ala: “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan.” (An-Nisa: 14) Dan firman-Nya: “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya bagiannya ialah neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.” (Al-Jinn: 23) Dan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.” (An-Nisa: 10) Dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ditusukkan kepadanya dalam keadaan kekal abadi di dalam neraka Jahannam.” Dan nash-nash semacam itu banyak sekali.
Manusia telah berbeda pendapat mengenai nash-nash ini menjadi beberapa pendapat:
Pertama: Pendapat yang berpegang pada zhahir nash tersebut, dan kekalnya pelaku kejahatan-kejahatan ini di dalam neraka, dan ini adalah pendapat Khawarij dan Mu’tazilah. Kemudian mereka berbeda pendapat.
Khawarij berkata: Mereka adalah kafir, karena tidak ada yang kekal di neraka kecuali orang kafir. Mu’tazilah berkata: Mereka bukan kafir, melainkan orang-orang fasik yang kekal di neraka. Ini semua jika mereka tidak bertobat.
Kelompok kedua berkata: Ancaman ini berlaku bagi orang yang menghalalkan perbuatan-perbuatan tersebut, karena dia adalah kafir. Adapun orang yang melakukannya dengan tetap meyakini keharamannya, maka tidak berlaku baginya ancaman kekal ini, walaupun berlaku baginya ancaman masuk neraka.
Imam Ahmad telah mengingkari pendapat ini dan berkata: Seandainya dia menghalalkan perbuatan itu tanpa melakukannya, dia tetap kafir, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya bersabda tentang orang yang melakukan begini dan begitu.
Kelompok ketiga berkata: Berdalil dengan nash-nash ini dibangun atas penetapan keumuman, padahal tidak ada lafazh-lafazh umum dalam bahasa. Dari sini muncullah pengingkaran terhadap keumuman dari orang yang mengingkarinya, dan tujuan mereka adalah membatalkan dalil-dalil ini dari penggunaan Mu’tazilah dan Khawarij sebagai dalil. Namun hal itu mengharuskan pembatalan syariat secara keseluruhan, bahkan pembatalan kebanyakan khabar. Mereka ini telah menolak yang batil dengan yang lebih batil lagi, dan menolak bid’ah dengan yang lebih buruk darinya, dan mereka seperti orang yang ingin membangun istana tetapi malah menghancurkan negeri.
Kelompok keempat berkata: Di dalam kalimat itu terdapat sesuatu yang tersirat.
Mereka berkata: Penyiratan dalam ucapan mereka banyak dan dikenal.
Kemudian mereka berbeda pendapat tentang apa yang tersirat ini. Sekelompok berkata dengan tersiratnya syarat, dan takdirnya: maka balasannya begini jika Allah membalasnya atau jika Dia menghendaki.
Kelompok kelima berkata dengan tersiratnya pengecualian, dan takdirnya: maka balasannya begini kecuali jika Dia memaafkan. Ini adalah klaim yang tidak ada buktinya sama sekali dalam kalimat tersebut, tetapi penetapannya dengan sesuatu di luar lafazh.
Kelompok keenam berkata: Ini adalah ancaman, dan tidak menepati ancaman tidaklah tercela bahkan terpuji, dan Allah Ta’ala boleh tidak menepati ancaman, tetapi tidak boleh bagi-Nya menyalahi janji. Perbedaan antara keduanya adalah bahwa ancaman adalah hak-Nya, maka tidak menepatinya adalah pemberian maaf, pemberian, dan penghapusan, dan itu adalah konsekuensi kemurahan-Nya, kedermawanan-Nya, dan kebaikan-Nya. Sedangkan janji adalah hak atas-Nya yang diwajibkan-Nya atas diri-Nya sendiri, dan Allah tidak menyalahi janji.
Mereka berkata: Oleh karena itu Ka’ab bin Zuhair memuji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan perkataannya:
“Aku diberitahu bahwa Rasulullah mengancamku … Dan pemaafan di sisi Rasulullah adalah yang diharapkan”
Abu Amr bin Al-Ala dan Amr bin Ubaid pernah berdebat tentang masalah ini. Amr bin Ubaid berkata: Wahai Abu Amr, Allah tidak menyalahi janji-Nya, dan Dia telah berfirman: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja…” (An-Nisa: 93), ayat tersebut. Abu Amr menjawab: Celakalah engkau wahai Amr, dari ketidaktahuan Arab-lah engkau datang. Sesungguhnya orang Arab tidak menganggap tidak menepati ancaman sebagai celaan, bahkan sebagai kedermawanan dan kemurahan. Tidakkah engkau mendengar ucapan penyair:
“Dan anak paman tidak takut akan kekuatanku selama aku hidup … Dan tidak gentar dari kegemparan yang mengancam”
“Dan sesungguhnya aku jika mengancamnya atau menjanjikannya … Pasti melanggar ancamanku dan menepati janjiku”
Kelompok ketujuh berkata: Nash-nash ini dan sejenisnya adalah yang menyebutkan faktor penyebab hukuman, dan tidak mesti dari adanya faktor penyebab hukum itu ada pelaksanaannya, karena sesungguhnya hukum itu hanya sempurna dengan adanya faktor penyebabnya dan tiadanya penghalangnya. Sebatas nash-nash ini adalah pemberitahuan bahwa begini adalah sebab hukuman dan faktor penyebabnya, dan telah tegak dalil tentang adanya penghalang-penghalang, sebagiannya dengan ijma’ dan sebagiannya dengan nash. Tobat adalah penghalang dengan ijma’, dan tauhid adalah penghalang dengan nash-nash mutawatir yang tidak dapat ditolak, dan kebaikan-kebaikan besar yang menghapus dosa adalah penghalang, dan musibah-musibah besar yang menghapus dosa adalah penghalang, dan pelaksanaan hukum had di dunia adalah penghalang dengan nash. Tidak mungkin membatalkan nash-nash ini, maka harus mengamalkan nash dari dua sisi.
Dari sinilah muncul timbangan antara kebaikan dan kejahatan dengan mempertimbangkan faktor penyebab hukuman dan penghalangnya, dan mengamalkan yang lebih kuat di antaranya.
Mereka berkata: Atas dasar ini dibangun kemaslahatan dua negeri dan kerusakannya, dan atas dasar ini dibangun hukum-hukum syariat dan hukum-hukum takdir, dan itulah yang dikehendaki hikmah yang mengalir dalam alam wujud, dan dengannya keterikatan sebab-sebab dengan akibatnya secara penciptaan dan perintah. Allah Subhanahu telah menjadikan untuk setiap lawan ada lawannya yang menolaknya dan mengimbanginya, dan hukum adalah untuk yang lebih kuat di antara keduanya. Kekuatan adalah faktor penyebab kesehatan dan kesejahteraan, dan kerusakan akhlak serta perbuatan zalimnya adalah penghalang dari bekerjanya tabiat dan berjalannya kekuatan, dan hukum untuk yang lebih kuat di antara keduanya. Demikian pula kekuatan obat-obatan dan penyakit, dan hamba memiliki faktor penyebab kesehatan dan faktor penyebab kebinasaan, dan salah satunya menghalangi kesempurnaan pengaruh yang lain dan mengimbanginya, maka jika salah satunya mengungguli dan mengalahkannya, pengaruh menjadi padanya.
Dari sini diketahui pembagian makhluk menjadi orang yang masuk surga dan tidak masuk neraka dan kebalikannya, dan orang yang masuk neraka kemudian keluar darinya, dan lamanya tinggal di dalamnya sesuai dengan apa yang ada padanya dari faktor penyebab tinggal dalam kecepatan keluar atau lambatnya.
Barangsiapa yang memiliki bashirah (pandangan batin) yang bercahaya, dia melihat dengannya semua yang diberitakan Allah dalam kitab-Nya tentang hari akhir dan rinciannya sampai seolah-olah dia menyaksikannya dengan mata kepala, dan dia mengetahui bahwa ini adalah konsekuensi ketuhanan-Nya Subhanahu, ketuhanan-Nya, keagungan-Nya, dan hikmah-Nya, dan bahwa mustahil bagi-Nya selain itu. Menisbatkan selain itu kepada-Nya adalah menisbatkan apa yang tidak pantas bagi-Nya kepada-Nya. Maka nisbah hal itu kepada bashirahnya seperti nisbah matahari dan bintang-bintang kepada penglihatannya. Inilah keyakinan iman, dan inilah yang membakar kejelekan sebagaimana api membakar kayu bakar.
Pemilik kedudukan iman ini mustahil bersikeras pada kejelekan walaupun terjadi darinya dan banyak, karena cahaya iman yang bersamanya memerintahkannya untuk memperbaharui tobat setiap saat dengan kembali kepada Allah sebanyak jumlah napasnya, dan ini adalah makhluk yang paling dicintai Allah.
Inilah ringkasan pendapat-pendapat manusia tentang nash-nash ancaman.
Pasal Orang Yang Membunuh Lalu Bertobat Dan Menyerahkan Dirinya Lalu Dibunuh Qishash, Apakah Masih Tersisa Padanya Di Hari Kiamat Hak Bagi Orang Yang Terbunuh
Pasal
Mereka berbeda pendapat tentang jika pembunuh bertobat dan menyerahkan dirinya lalu dibunuh qishash, apakah masih tersisa padanya di hari kiamat hak bagi orang yang terbunuh.
Sekelompok berkata: Tidak tersisa padanya sesuatu pun karena qishash adalah hudnya, dan hudud adalah penghapus dosa bagi pelakunya, dan ahli waris orang yang terbunuh telah memenuhi hak orang yang diwariskan, dan mereka berdiri menggantikan kedudukannya dalam hal itu, maka seolah-olah dia telah memenuhinya sendiri karena tidak ada perbedaan antara pemenuhan hak seseorang oleh dirinya sendiri atau oleh wakilnya dan kuasanya.
Menjelaskan hal ini adalah bahwa ini salah satu dari dua kejahatan, maka jika dipenuhi darinya tidak tersisa padanya sesuatu, sebagaimana jika dia melukai anggota tubuhnya lalu diqishash darinya, maka tidak tersisa padanya sesuatu.
Sekelompok berkata: Orang yang terbunuh telah dizhalimi dan nyawanya hilang dan kezalimannya tidak tergantikan, dan ahli waris hanya mendapatkan pembalasan dirinya dan penyembuhan dendamnya, dan manfaat apa yang didapatkan orang yang terbunuh dengan itu? Dan kezaliman apa yang dia penuhi dari pembunuh?
Mereka berkata: Hak dalam pembunuhan ada tiga: hak bagi Allah, hak bagi orang yang terbunuh, dan hak bagi ahli waris. Hak Allah tidak hilang kecuali dengan tobat, dan hak ahli waris telah dipenuhi dengan pembunuhan, dan dia diberi pilihan antara tiga hal: antara qishash, memaafkan secara cuma-cuma, atau kepada harta, maka seandainya dia memaafkannya atau mengambil harta darinya tidak gugur hak orang yang terbunuh dengan itu, demikian pula jika diqishash darinya, karena itu adalah salah satu dari tiga cara dalam pemenuhan haknya, maka bagaimana gugur hak orang yang terbunuh dengan salah satunya tanpa dua yang lain? Mereka berkata: Seandainya orang yang dibunuh berkata: Jangan bunuh dia agar aku menuntutnya dengan hakku di hari kiamat, lalu mereka membunuhnya, apakah gugur haknya atau tidak gugur? Jika kalian berkata: gugur, maka itu batil karena dia tidak ridha dengan menggugurkannya, dan jika kalian berkata: tidak gugur, maka bagaimana kalian menggugurkannya jika diqishash darinya tanpa mengetahui ridha orang yang terbunuh dengan gugurnya haknya?
Ini adalah hujjah-hujjah sebagaimana engkau lihat dalam kekuatannya, tidak tertolak kecuali dengan yang lebih kuat darinya atau yang semisal dengannya.
Maka yang benar dan Allah Maha Mengetahui adalah dikatakan: Jika pembunuh bertobat dari hak Allah, dan menyerahkan dirinya secara sukarela kepada ahli waris agar dia memenuhi darinya hak orang yang diwariskan, gugur darinya dua hak, dan tersisa hak orang yang diwariskan yang tidak disia-siakan Allah, dan Allah menjadikan dari kesempurnaan pengampunan-Nya bagi pembunuh adalah pemberian ganti kepada orang yang terbunuh, karena musibahnya tidak tergantikan dengan pembunuhan pembunuhnya, dan tobat yang jujur menghancurkan apa yang sebelumnya, maka orang ini diberi ganti atas kezalimannya, dan orang ini tidak dihukum karena kesempurnaan tobatnya, dan menjadi hal ini seperti orang kafir yang memerangi Allah dan Rasul-Nya jika dia membunuh seorang muslim di medan perang kemudian masuk Islam dan baik keislamannya, maka sesungguhnya Allah Subhanahu memberi ganti kepada syuhada yang terbunuh ini, dan mengampuni orang kafir itu dengan keislamannya dan tidak menghukumnya karena membunuh muslim secara zalim, karena sesungguhnya penghancuran tobat terhadap apa yang sebelumnya seperti penghancuran Islam terhadap apa yang sebelumnya.
Atas dasar ini jika dia menyerahkan dirinya dan patuh lalu wali memaafkannya dan pembunuh bertobat dengan tobat yang jujur, maka Allah Ta’ala menerima tobatnya dan memberi ganti kepada orang yang terbunuh.
Inilah yang mungkin dicapai oleh pandangan ulama dan ijtihadnya, dan hukum setelah itu bagi Allah. “Sesungguhnya Tuhanmu akan memutuskan di antara mereka dengan keputusan-Nya, dan Dia Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui.” (An-Naml: 78)
Pasal Tentang Pandangan-Pandangan Makhluk Dalam Kemaksiyatan
PANDANGAN-PANDANGAN MAKHLUK DALAM KEMAKSIYATAN ADA TIGA BELAS
Pasal tentang pandangan-pandangan makhluk dalam kemaksiyatan, yaitu ada tiga belas pandangan:
- Pandangan kebinatangan dan pemenuhan syahwat.
- Pandangan tuntutan ketentuan tabiat dan konsekuensi penciptaan.
- Pandangan pemaksaan.
- Pandangan takdir.
- Pandangan hikmah.
- Pandangan taufiq dan khizlan.
- Pandangan tauhid.
- Pandangan nama-nama dan sifat-sifat.
- Pandangan iman dan beragamnya bukti-buktinya.
- Pandangan rahmat.
- Pandangan ketidakmampuan dan kelemahan.
- Pandangan kehinaan dan kemiskinan.
- Pandangan kecintaan dan penghambaan.
Empat yang pertama adalah untuk orang-orang yang menyimpang, dan delapan yang tersisa adalah untuk ahli istiqamah, dan yang paling tinggi adalah pandangan yang kesepuluh.
Pasal ini termasuk pasal-pasal buku yang paling agung dan paling bermanfaat bagi setiap orang, dan ia pantas untuk menjadi perhatian khusus, dan mungkin engkau tidak mendapatkannya dalam buku lain kecuali apa yang kami sebutkan dalam buku kami yang bernama Safar al-Hijratain fi Thariq as-Sa’adatain.
Pasal Pandangan Pertama: Pandangan Kebinatangan
Adapun pandangan kebinatangan dan pemenuhan syahwat, maka itu adalah pandangan orang-orang jahil yang tidak ada perbedaan antara mereka dengan binatang lainnya kecuali dalam keseimbangan postur tubuh dan kemampuan berbicara, bukan perhatian mereka kecuali hanya mendapatkan syahwat dengan cara apa pun yang menghantarkan kepadanya. Mereka ini jiwa-jiwa mereka adalah jiwa-jiwa binatang, tidak naik darinya kepada tingkatan kemanusiaan apalagi tingkatan malaikat. Mereka ini keadaan mereka lebih rendah dari disebutkan, dan mereka dalam keadaan mereka berbeda-beda sesuai dengan perbedaan binatang-binatang yang mereka berada dalam akhlak dan tabiatnya.
Di antara mereka ada yang jiwanya seperti anjing. Jika ia menemukan bangkai yang cukup untuk mengenyangkan seribu anjing, ia akan menerkamnya dan melindunginya dari semua anjing lain serta menggonggongi setiap anjing yang mendekatinya. Anjing-anjing lain tidak dapat mendekati bangkai itu kecuali dengan kesulitan dan paksaan. Ia tidak mengizinkan seekor anjing pun mendapatkan sesuatu darinya. Yang menjadi perhatiannya hanyalah mengenyangkan perutnya dengan makanan apa saja: bangkai atau yang disembelih, yang buruk atau yang baik. Ia tidak malu melakukan perbuatan keji. “Jika kamu menghampirinya, ia menjulurkan lidahnya, dan jika kamu membiarkannya, ia juga menjulurkan lidahnya.” (Al-A’raf: 176, konteks ayat) Jika kamu memberinya makan, ia akan mengibaskan ekornya dan berputar di sekelilingmu. Namun jika kamu menghalanginya, ia akan menggonggong dan mencacimu.
Di antara mereka ada yang jiwanya seperti keledai yang tidak diciptakan kecuali untuk bekerja keras dan makan. Setiap kali makanannya ditambah, kerja kerasnya pun ditambah. Ia adalah hewan yang paling bodoh dan paling sedikit pengetahuannya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu Wata’ala memberikan perumpamaan dengannya tentang orang yang diberi kitab-Nya namun tidak memikulnya dengan pengetahuan, pemahaman, maupun amal. Allah memberikan perumpamaan anjing untuk ulama yang buruk yang telah diberi ayat-ayat-Nya namun ia melepaskan diri darinya, condong kepada dunia, dan mengikuti hawa nafsunya. Dalam dua perumpamaan ini terdapat rahasia-rahasia besar yang tidak pada tempatnya untuk disebutkan di sini.
Di antara mereka ada yang jiwanya seperti binatang buas yang penuh amarah, perhatiannya adalah menyerang orang lain dan menindas mereka sesuai kemampuannya. Tabiatnya menuntut hal itu sebagaimana tabiat binatang buas menuntut apa yang keluar darinya.
Di antara mereka ada yang jiwanya seperti tikus, fasik secara alami, merusak apa yang ada di sekitarnya. Tasbihnya dengan lisan keadaan: “Mahasuci Allah yang menciptakannya untuk kerusakan.”
Di antara mereka ada yang jiwanya seperti jiwa makhluk yang memiliki racun dan sengat seperti ular, kalajengking, dan lainnya. Golongan inilah yang menyakiti dengan pandangan matanya sehingga orang masuk kubur dan unta masuk kuali. Padahal mata sendiri tidak berbuat apa-apa, tetapi jiwa yang buruk dan beracun itu mengambil bentuk kemarahan yang hebat disertai dengki yang kuat dan kekaguman (terhadap sesuatu), kemudian menghadapi orang yang terkena ‘ain dalam keadaan lengah dan tidak siap, tanpa senjata, lalu menggigitnya seperti ular yang melihat bagian tubuh manusia yang terbuka kemudian mematuknya, sehingga mengakibatkan kematian atau cedera. Oleh karena itu, bahaya orang yang memberi ‘ain tidak tergantung pada penglihatan dan pengamatan langsung, bahkan jika sesuatu yang tidak ada di hadapannya digambarkan kepadanya, bahayanya tetap sampai kepadanya. Kesalahan terletak pada ketidaktahuan, kelengahan, dan kecerobohan orang yang terkena ‘ain karena tidak membawa senjatanya setiap saat. Orang yang memberi ‘ain tidak dapat membahayakan orang yang bersenjata lengkap, seperti ular yang menghadapi baju besi yang menutupi seluruh tubuh tanpa ada bagian yang terbuka. Maka wajib bagi siapa yang ingin menjaga dan melindungi dirinya untuk selalu berperisai, berlindung, mengenakan perlengkapan perang, dan tekun membaca wirid-wirid perlindungan dan benteng perlindungan Nabi yang terdapat dalam Al-Quran dan Sunnah.
Jika seseorang dikenal membahayakan dengan ‘ain-nya, maka dibolehkan bahkan wajib memenjarakannya dan memisahkannya dari manusia, diberi makan dan minum hingga ia meninggal. Hal ini disebutkan oleh lebih dari seorang ahli fikih, dan tidak seharusnya ada perbedaan pendapat dalam hal ini karena ini termasuk nasihat kepada kaum muslimin dan menolak bahaya dari mereka. Jika dikatakan selain itu, tidaklah jauh dari dasar-dasar syariat.
Jika dikatakan: Apakah kalian menuntut qishas darinya jika ia membunuh dengan ‘ain-nya?
Dijawab: Jika hal itu terjadi tanpa pilihan darinya, melainkan jiwanya menguasainya, maka tidak ada qishas baginya tetapi ia menanggung diyat. Namun jika ia sengaja dan mampu menolaknya serta mengetahui bahwa hal itu dapat membunuh, maka dibolehkan bagi wali korban untuk membunuhnya dengan cara yang serupa dengan cara ia membunuh. Ia boleh memberinya ‘ain jika mau sebagaimana ia memberi ‘ain kepada korban. Adapun membunuhnya dengan pedang sebagai qishas, maka tidak, karena ini bukanlah cara yang umumnya membunuh dan bukan setara dengan kejahatannya.
Aku pernah bertanya kepada guru kami Abu al-Abbas Ibnu Taimiyah, semoga Allah menguduskan ruhnya, tentang pembunuhan dengan kondisi/keadaan, apakah itu mewajibkan qishas?
Ia menjawab: Wali korban boleh membunuhnya dengan kondisi/keadaan sebagaimana ia membunuh dengannya.
Jika dikatakan: Apa perbedaan antara pembunuhan dengan cara ini dengan pembunuhan dengan sihir, padahal kalian mewajibkan qishas dengannya dengan pedang?
Kami menjawab: Perbedaannya dari dua sisi:
Pertama: Sihir yang digunakan untuk membunuh adalah sihir yang umumnya dapat membunuh. Tidak diragukan lagi bahwa ini banyak dalam sihir, dan di dalamnya terdapat bab-bab yang dikenal untuk membunuh menurut pelakunya.
Kedua: Tidak mungkin menghukum qishas terhadapnya dengan cara yang serupa dengan yang ia lakukan karena hal itu diharamkan untuk hak Allah. Ini seperti jika ia membunuhnya dengan liwath dan memaksanya minum khamr, maka qishas terhadapnya dilakukan dengan pedang.
Ini bukanlah tempat untuk menyebutkan masalah-masalah ini, tetapi kami menyebutkannya karena kami telah menyebutkan bahwa di antara jiwa-jiwa manusia ada yang seperti jiwa-jiwa hewan yang berbahaya dan lainnya. Inilah tafsir Sufyan bin Uyainah terhadap firman Allah Ta’ala: “Dan tidak ada seekor binatang pun yang melata di bumi dan tidak (pula) seekor burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan mereka adalah umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak Kami alpakan sesuatu pun dalam Kitab, kemudian kepada Tuhan mereka mereka dihimpunkan.” (Al-An’am: 38)
Atas dasar kemiripan inilah para ahli takwil mimpi bergantung dalam penafsiran penglihatan hewan-hewan ini dalam mimpi pada manusia atau di rumahnya, atau bahwa hewan-hewan itu memeranginya. Hal ini sebagaimana yang mereka andalkan, dan telah terjadi pada kami dan pada orang lain banyak kejadian seperti itu dalam mimpi, dan takwilnya sesuai dengan orang-orang yang memiliki tabiat seperti hewan-hewan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat dalam peristiwa Uhud seekor sapi yang disembelih, maka yang terluka dari kalangan mukmin adalah karena penyembelihan oleh orang-orang kafir. Sesungguhnya sapi adalah hewan yang paling bermanfaat bagi bumi, dengannya terdapat perbaikan dan pertanian tanah, di samping di dalamnya terdapat ketenangan, manfaat, dan sifat tunduk (dengan kasrah pada zha’), karena ia adalah hewan yang jinak, patuh, tidak sombong. Adapun kerbau adalah para pemimpin dan tokoh besar mereka. Umar bin al-Khaththab radiallahu ‘anhu pernah bermimpi bahwa seekor ayam jantan mematuknya tiga kali, maka terjadilah tusukan Abu Lu’lu’ah kepadanya. Ayam jantan adalah laki-laki non-Arab yang jahat.
Di antara manusia ada yang tabiatnya seperti babi, ia melewati hal-hal yang baik namun tidak memperhatikannya. Namun jika seseorang berdiri dari kotorannya, ia memakannya. Demikian pula banyak manusia yang mendengar dan melihat darimu kebaikan berlipat ganda dari keburukan, namun ia tidak menghafalnya, tidak menyampaikannya, dan hal itu tidak sesuai dengannya. Namun jika ia melihat kesalahan atau kata-kata yang buruk, ia menemukan apa yang dicarinya dan yang sesuai dengannya, lalu menjadikannya sebagai buah percakapannya dan menyampaikannya.
Di antara mereka ada yang memiliki tabiat merak, tidak memiliki apa-apa kecuali kesombongan dan berhias dengan bulu, dan tidak ada apa-apa selain itu.
Di antara mereka ada yang memiliki tabiat unta, hewan yang paling pendendam dan paling keras hatinya.
Di antara mereka ada yang memiliki tabiat beruang yang bodoh dan jahat, dan ada yang memiliki tabiat monyet.
Tabiat hewan yang paling baik adalah tabiat kuda yang merupakan hewan yang paling mulia jiwanya dan paling mulia tabiatnya, demikian pula kambing. Setiap orang yang terbiasa dengan jenis-jenis hewan ini akan memperoleh dari tabiat dan akhlaknya. Jika ia memakan dagingnya, kemiripannya akan lebih kuat karena yang memberi makan mirip dengan yang diberi makan.
Oleh karena itu, Allah mengharamkan memakan daging binatang buas dan burung pemangsa karena hal itu membuat yang memakannya mewarisi kemiripan jiwanya dengan mereka, wallahu a’lam.
Yang dimaksud adalah bahwa pemilik pandangan ini tidak memiliki pandangan selain seperti jiwa dan syahwat mereka sendiri. Mereka sama sekali tidak mengetahui apa yang ada di balik itu.
Bagian: Pandangan Kedua dari Pandangan-Pandangan Makhluk dalam Kemaksiatan, yaitu Pandangan tentang Ketentuan Tabiat dan Keharusan Penciptaan
Bagian: Pandangan Kedua
Pandangan tentang ketentuan tabiat dan keharusan penciptaan: seperti pandangan para zindiq dari kalangan filosof dan dokter yang melihat bahwa hal itu adalah keharusan dari penciptaan manusia, dan bahwa susunan manusia dari empat tabiat dan percampurannya serta ketercampurannya menuntut sebagian dari mereka menindas sebagian yang lain dan keluarnya dari keseimbangan sesuai dengan perbedaan cairan-cairan ini. Demikian pula susunannya dari badan, jiwa, tabiat, dan cairan-cairan hewani menuntut darinya akibat-akibat dari penciptaan ini dan ketentuan tabiat tersebut. Hal itu tidak dapat dikalahkan kecuali oleh yang menguasainya, baik dari dirinya sendiri maupun dari luar dirinya. Kebanyakan manusia tidak memiliki yang menguasainya dari dirinya sendiri, maka kebutuhannya kepada yang menguasainya dari atasnya untuk menempatkannya di bawah pengurusan dan kepemimpinan yang mengatur urusannya adalah suatu keharusan seperti kebutuhannya kepada kepentingannya berupa makanan, minuman, dan pakaian.
Menurut mereka, orang yang berakal jika memiliki pengendali dari dirinya sendiri yang menguasai, maka ia tidak membutuhkan perintah dan larangan dari orang lain serta pengaturannya.
Maka pandangan mereka tentang gerakan-gerakan jiwa yang pilihan yang menyebabkan kejahatan adalah seperti pandangan mereka tentang gerakan-gerakan tabiat yang terpaksa yang menyebabkan perubahan-perubahan. Mereka tidak memiliki pandangan selain itu.
Bagian: Pandangan Ketiga, Pandangan Penganut Paham Jabar (Pemaksaan)
Bagian: Pandangan Ketiga
Pandangan penganut paham jabar: Mereka adalah orang-orang yang memandang bahwa mereka dipaksa dalam perbuatan-perbuatan mereka, dan bahwa perbuatan itu terjadi tanpa kemampuan mereka, bahkan mereka tidak memandang bahwa perbuatan-perbuatan itu adalah perbuatan mereka sama sekali.
Mereka mengatakan: Sesungguhnya salah seorang dari mereka bukanlah pelaku yang sesungguhnya dan bukan pula yang berkemampuan. Yang melakukan pada dirinya adalah selain dirinya, dan yang menggerakkannya adalah selain dirinya. Ia hanyalah alat semata. Gerakannya seperti tiupan angin dan gerakan pohon-pohon.
Mereka ini, jika perbuatan-perbuatan mereka diingkari, mereka berdalih dengan takdir, dan mereka melemparkan dosa-dosa mereka kepadanya. Bahkan mereka berlebihan dalam hal itu hingga mereka memandang semua perbuatan mereka adalah ketaatan, baik kebaikan maupun keburukannya, karena sesuai dengan kehendak dan takdir.
Mereka mengatakan: Sebagaimana menyesuaikan dengan perintah adalah ketaatan, maka menyesuaikan dengan kehendak adalah ketaatan. Sebagaimana Allah Ta’ala menceritakan tentang orang-orang musyrik, saudara-saudara mereka, bahwa mereka menjadikan kehendak Allah Ta’ala terhadap perbuatan-perbuatan mereka sebagai dalil atas perintah-Nya kepada mereka dan ridha-Nya. Mereka ini lebih buruk daripada Qadariyah yang menafikan dan lebih keras permusuhan mereka terhadap Allah, serta lebih bertentangan dengan kitab-kitab, rasul-rasul, dan agama-Nya, hingga di antara mereka ada yang membela iblis dan merasa kasihan kepadanya serta berusaha keras membela alasannya, menisbatkan kepada Rabb-nya Ta’ala bahwa Dia menzaliminya dengan lisan keadaan dan perkataan. Ia berkata: Apa dosanya padahal ia telah menjaga wajahnya untuk tidak sujud kepada selain penciptanya? Ia telah menyesuaikan dengan hukum-Nya, kehendak-Nya, dan iradah-Nya terhadapnya. Kemudian bagaimana mungkin ia dapat sujud padahal Dialah yang mencegahnya dan menghalangi antara dirinya dengan sujud? Bukankah dalam meninggalkan sujud kepada selain Allah ia telah berbuat baik? Tetapi:
Jika kekasih sedikit keberuntungan … maka kebaikannya tidak lain adalah dosa-dosa
Mereka ini adalah musuh-musuh Allah yang sesungguhnya, wali-wali iblis, kekasih-kekasihnya, dan saudara-saudaranya. Jika salah seorang dari mereka meratapi iblis, engkau akan melihat tangisan dan kerinduan yang mengherankan, dan engkau akan melihat kezaliman mereka terhadap takdir dan tuduhan mereka terhadap Yang Maha Perkasa yang tampak pada celotehan lidah mereka dan raut wajah mereka. Engkau akan mendengar dari salah seorang mereka keluhan dan rintihan seperti yang engkau dengar dari musuh yang terkalahkan yang tidak berdaya melawan musuhnya. Mereka inilah yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam syairnya:
Dan musuh-musuh Allah pada hari kebangkitan mereka dipanggil … ke neraka seluruhnya, golongan Qadariyah
Bagian: Pandangan Keempat, Pandangan Qadariyah yang Menafikan
Bagian: Pandangan Keempat
Pandangan Qadariyah yang menafikan: Mereka memandang bahwa kejahatan dan dosa-dosa ini adalah yang mereka adakan, dan bahwa hal itu terjadi dengan kehendak mereka tanpa kehendak Allah Ta’ala, dan bahwa Allah tidak menakdirkan hal itu kepada mereka, tidak menuliskannya, tidak menghendakinya, dan tidak menciptakan perbuatan-perbuatan mereka. Allah tidak mampu memberi petunjuk kepada seseorang atau menyesatkannya kecuali hanya dengan penjelasan, bukan bahwa Dia mengilhamkan kepadanya petunjuk dan kesesatan, kejahatan dan ketakwaan, lalu menjadikan hal itu di dalam hatinya.
Mereka memandang bahwa di dalam kerajaan Allah terjadi apa yang tidak Dia kehendaki, dan bahwa Dia menghendaki apa yang tidak terjadi, dan bahwa para hamba adalah pencipta perbuatan-perbuatan mereka tanpa kehendak Allah.
Maka kemaksiatan dan dosa-dosa adalah ciptaan mereka dan hasil dari kehendak mereka, bukan ciptaan Allah, dan tidak berkaitan dengan kehendak-Nya. Oleh karena itu, bagian mereka sangat sedikit dalam hal meminta pertolongan kepada Allah, bertawakal kepada-Nya, berpegang teguh kepada-Nya, memohon kepada-Nya agar memberi petunjuk kepada mereka, meneguhkan hati mereka, agar tidak menyimpangkan hati mereka, memberi taufik kepada mereka untuk meraih ridha-Nya, dan menjauhkan mereka dari kemaksiatan kepada-Nya, karena semua ini terjadi karena diri mereka dan merupakan perbuatan mereka sendiri, tidak masuk di bawah kehendak Rabb sama sekali.
Setan telah ridha dari mereka dengan kadar ini, maka ia tidak terlalu mendorong mereka kepada kemaksiatan dengan dorongan yang kuat, dan tidak terlalu menggoncangkan mereka kepadanya dengan goncangan yang keras. Ia memiliki dua tujuan penting dalam hal itu:
Pertama: Agar ia menetapkan dalam hati mereka kebenaran pandangan ini dan aqidah ini, dan bahwa kalian meninggalkan dosa-dosa dan dosa-dosa besar yang dilakukan oleh ahlus sunnah, maka hal itu menunjukkan bahwa urusan diserahkan kepada kalian, terjadi karena kalian, dan bahwa kalianlah yang melindungi diri kalian sendiri, yang mencegah diri kalian dari kemaksiatan.
Tujuan Kedua: Bahwa iblis menangkap orang-orang jahil melalui tangan mereka (para ahli bidah). Ketika orang-orang jahil melihat mereka sebagai ahli ibadah, zuhud, dan berhati-hati dari kemaksiatan serta mengagungkannya, mereka berkata: “Ini adalah ahli kebenaran.” Sedangkan bidah lebih berat dan lebih dicintai iblis daripada kemaksiatan. Jika ia berhasil menguasai mereka dengan bidah dan menangkap orang-orang jahil melalui tangan mereka, bagaimana mungkin ia akan menyuruh mereka berbuat maksiat? Bahkan ia justru melarang mereka darinya dan membuatnya jelek di mata dan hati mereka. Hanya orang-orang yang memiliki bashirah (pandangan batinlah) yang dapat mengungkap hakikat-hakikat ini.
Pasal: Pandangan Kelima yang Merupakan Salah Satu Pandangan Ahli Istiqamah, Yaitu Pandangan Hikmah
Pasal: Pandangan Kelima
Ini adalah salah satu pandangan ahli istiqamah: pandangan hikmah. Yaitu pandangan tentang hikmah Allah dalam takdir-Nya kepada hamba-Nya terhadap sesuatu yang Dia benci dan tidak ridhai, yang Dia cela dan beri hukuman karenanya. Padahal jika Allah menghendaki, Dia pasti akan menjaga hambanya darinya dan menghalangi antara dia dengan perbuatan itu. Dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak dimaksiati dengan paksa, dan tidak terjadi sesuatu di alam ini kecuali dengan kehendak-Nya. “Ketahuilah, bagi-Nya lah penciptaan dan urusan. Maha Suci Allah, Tuhan seluruh alam.” (Al-A’raf: 54)
Mereka menyaksikan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan sesuatu dengan sia-sia dan tanpa tujuan, dan bahwa Dia memiliki hikmah yang sempurna dalam segala yang Dia takdirkan dan tetapkan, baik kebaikan maupun kejahatan, ketaatan maupun kemaksiatan, dengan hikmah yang cemerlang yang akal tidak mampu mencakup hakikatnya, dan lidah tidak mampu mengungkapkannya.
Sumber keputusan dan takdir-Nya terhadap sesuatu yang Dia benci dan murkai adalah nama-Nya Al-Hakim (Maha Bijaksana) yang hikmah-Nya membuat akal kagum. Allah Ta’ala berfirman kepada malaikat-Nya ketika mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” (Al-Baqarah: 30). Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menjawab mereka dengan firman-Nya: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui.” (Al-Baqarah: 30)
Bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kemunculan kemaksiatan, dosa, dan kejahatan serta dampak-dampaknya terdapat ayat-ayat dan hikmah, berbagai bentuk perkenalan-Nya kepada makhluk-Nya, keberagaman ayat-ayat-Nya, bukti-bukti ketuhanan-Nya, keesaan-Nya, keilahian-Nya, hikmah-Nya, kemuliaan-Nya, kesempurnaan kerajaan-Nya, kesempurnaan kekuasaan-Nya, dan keluasan ilmu-Nya yang dapat disaksikan oleh orang-orang yang memiliki bashirah dengan mata hati mereka. Maka mereka berkata: “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau.” (Ali Imran: 191). Ini tidak lain adalah hikmah-Mu yang cemerlang dan ayat-ayat-Mu yang nyata.
Bagi Allah dalam setiap gerakan … dan diam selamanya ada saksi
Dan pada setiap sesuatu ada ayat bagi-Nya … yang menunjukkan bahwa Dia Maha Esa
Berapa banyak ayat yang jelas dari bumi yang menunjukkan kepada Allah, membenarkan rasul-rasul-Nya, dan bahwa pertemuan dengan-Nya adalah benar, yang penyebabnya adalah kemaksiatan dan dosa-dosa anak Adam. Seperti ayat-Nya dalam menenggelamkan kaum Nabi Nuh shallallahu ‘alaihi wa sallam, naiknya air hingga melampaui puncak gunung-gunung sehingga menenggelamkan seluruh penduduk bumi dan menyelamatkan wali-wali-Nya dan ahli makrifat serta tauhid kepada-Nya. Berapa banyak dalam peristiwa itu terdapat ayat, pelajaran, dan bukti yang abadi sepanjang zaman?! Demikian pula kebinasaan kaum ‘Ad dan Tsamud.
Berapa banyak ayat-Nya pada Fir’aun dan kaumnya sejak diutusnya Nabi Musa ‘alaihis salam kepada mereka, bahkan sebelum pengutusan beliau hingga tenggelamnya mereka. Seandainya bukan karena kemaksiatan dan kekufuran mereka, tidak akan muncul ayat-ayat dan keajaiban-keajaiban itu. Dalam Taurat disebutkan bahwa Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Musa: “Pergilah kepada Fir’aun, karena Aku akan mengeraskan hatinya dan menghalanginya dari beriman agar Aku menampakkan ayat-ayat dan keajaiban-keajaiban-Ku di Mesir.” Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memang melakukan hal itu, sehingga Dia menampakkan ayat-ayat dan keajaiban-keajaiban-Nya yang disebabkan oleh dosa-dosa Fir’aun dan kaumnya.
Demikian pula Dia Subhanahu wa Ta’ala menampakkan apa yang Dia tampakkan dengan menjadikan api menjadi dingin dan sejuk bagi Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, yang disebabkan oleh dosa-dosa kaumnya dan kemaksiatan mereka serta pelemparan mereka terhadap beliau ke dalam api, hingga hal itu menjadi sebuah ayat, dan hingga Ibrahim mendapatkan kesempurnaan kekasihan (khullah).
Demikian pula apa yang diperoleh para rasul berupa kemuliaan, kedudukan, kedekatan di sisi Allah, dan kehormatan di hadapan-Nya, yang disebabkan oleh kesabaran mereka terhadap gangguan kaum mereka, perlawanan, dan permusuhan mereka.
Demikian pula pengambilan Allah Ta’ala terhadap para syuhada, wali-wali, dan orang-orang pilihan dari kalangan anak Adam yang disebabkan oleh kesabaran mereka terhadap gangguan manusia dari kalangan ahli maksiat dan kezaliman, jihad mereka di jalan Allah, dan kesabaran mereka karena Allah terhadap musuh-musuh-Nya yang Allah ketahui dan saksikan, sehingga mereka berhak mendapatkan ketinggian tingkatan.
Selain berbagai maslahat dan hikmah lainnya yang ada karena munculnya kemaksiatan dan kejahatan, yang penyebabnya adalah takdir terhadap sesuatu yang Allah benci dan murkai, dan hal itu merupakan hikmah murni karena apa yang ditimbulkannya yang lebih dicintai dan lebih disukai Allah daripada hilangnya dengan mentakdirkan tidak adanya kemaksiatan.
Terwujudnya sesuatu yang sangat dicintai ini lebih disukai-Nya daripada hilangnya sesuatu yang dibenci dan dimurkai itu. Karena hilang dan tidak adanya sesuatu yang dibenci itu, meskipun dicintai Allah, namun terwujudnya sesuatu yang dicintai ini yang tidak mungkin terjadi tanpa adanya sesuatu yang dibenci dan dimurkai itu, dan kesempurnaan hikmah-Nya menuntut terwujudnya yang paling dicintai kepada-Nya dengan hilangnya yang paling rendah tingkat kecintaan-Nya, dan agar tidak menghilangkan yang paling dicintai ini dengan menghilangkan sesuatu yang dibenci itu. Mengandaikan adanya yang satu tanpa yang lain ini, seperti mengandaikan adanya akibat tanpa sebabnya, dan adanya sesuatu yang harus ada tanpa keharusannya, yang hal itu ditolak oleh hikmah Allah, kesempurnaan kekuasaan-Nya, dan ketuhanan-Nya.
Cukuplah satu contoh dari hal ini, yaitu: seandainya bukan karena kemaksiatan Bapak manusia (Adam ‘alaihis salam) dengan memakan buah dari pohon itu, tidak akan terjadi hal-hal yang sangat dicintai oleh Rabb Ta’ala, yaitu: ujian kepada makhluk-Nya dan pembebanan taklif kepada mereka, pengutusan rasul-rasul-Nya, penurunan kitab-kitab-Nya, penampakan ayat-ayat dan keajaiban-keajaiban-Nya serta keberagaman dan perinciannya, pemuliaan wali-wali-Nya, penghinaan musuh-musuh-Nya, munculnya keadilan dan karunia-Nya, kemuliaan dan pembalasan-Nya, maaf dan ampunan-Nya, kesabaran dan kelembutan-Nya, serta munculnya orang yang menyembah-Nya, mencintai-Nya, dan melaksanakan keridhaan-Nya di tengah-tengah musuh-musuh-Nya di dunia yang merupakan tempat cobaan dan ujian.
Seandainya diandaikan bahwa Adam tidak memakan buah dari pohon itu dan tidak keluar dari surga bersama anak-anaknya, tidak akan ada semua itu, dan tidak akan muncul dari potensi ke tindakan nyata apa yang tersembunyi dalam hati iblis yang Allah ketahui tetapi para malaikat tidak mengetahuinya, dan tidak akan terpisah yang jahat dari makhluk dengan yang baik, dan kerajaan tidak akan sempurna karena tidak ada pemuliaan dan pahala, hukuman dan penghinaan, negeri kebahagiaan dan karunia, serta negeri kesengsaraan dan keadilan.
Berapa banyak hikmah yang sempurna dan nikmat yang melimpah dalam pemberdayaan wali-wali-Nya terhadap musuh-musuh-Nya, pemberdayaan musuh-musuh-Nya terhadap wali-wali-Nya, penggabungan keduanya dalam satu negeri, dan ujian sebagian mereka dengan sebagian yang lain!
Berapa banyak dalam hal itu terdapat sesuatu yang dicintai Rabb, pujian bagi-Nya dari penduduk langit dan bumi-Nya, kepatuhan kepada-Nya, kerendahan diri, ibadah, ketakutan, kebutuhan kepada-Nya, dan kehinaan di hadapan-Nya agar Dia tidak menjadikan mereka termasuk musuh-musuh-Nya, karena mereka menyaksikan musuh-musuh-Nya dan menyaksikan kehinaan Allah terhadap mereka, berpaling dari mereka, kebencian-Nya kepada mereka, dan apa yang Dia siapkan untuk mereka berupa azab. Semua itu dengan kehendak dan keinginan-Nya, serta penguasaan-Nya dalam kerajaan-Nya. Wali-wali-Nya karena takut akan kehinaan dari-Nya, mereka tunduk dan khawatir dengan ketakutan yang sangat, rasa takut yang besar, dan kerendahan diri yang sempurna.
Jika para malaikat melihat iblis dan apa yang terjadi padanya, serta Harut dan Marut, mereka menundukkan kepala di hadapan Rabb dengan tunduk kepada keagungan-Nya, kepatuhan kepada kemuliaan-Nya, ketakutan dari pengusiran dan pengusiran-Nya, kerendahan diri kepada kebesaran-Nya, kebutuhan akan penjagaan dan rahmat-Nya, dan mereka mengetahui dengan itu nikmat-Nya kepada mereka, kebaikan-Nya kepada mereka, dan pengkhususan mereka dengan karunia dan kemuliaan-Nya.
Demikian pula wali-wali-Nya yang bertakwa, jika mereka menyaksikan keadaan musuh-musuh-Nya, kebencian-Nya kepada mereka, kemarahan-Nya terhadap mereka, dan penghinaan-Nya kepada mereka, mereka semakin tunduk dan hina, semakin butuh dan rendah diri, meminta pertolongan kepada-Nya, kembali kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya, berharap kepada-Nya, dan takut kepada-Nya. Mereka mengetahui bahwa tidak ada tempat berlindung dari-Nya kecuali kepada-Nya, tidak ada yang melindungi mereka dari azab-Nya kecuali Dia, tidak ada yang menyelamatkan mereka dari kemurkaan-Nya kecuali keridhaan-Nya. Maka karunia berada di tangan-Nya dari awal hingga akhir. Ini hanyalah setetes dari lautan hikmah-Nya yang meliputi makhluk-Nya. Orang yang memiliki bashirah dapat melihat dengan bashirahnya apa yang ada di baliknya, sehingga mengetahui keajaiban-keajaiban dari hikmah-Nya yang tidak dapat dijangkau oleh ungkapan dan tidak dapat dicapai oleh sifat.
Adapun bagian hamba dalam dirinya sendiri, dan apa yang khusus baginya dari penyaksian hikmah ini, maka sesuai dengan kesiapannya, kekuatan bashirahnya, kesempurnaan ilmu dan makrifatnya kepada Allah, asma dan sifat-Nya, serta makrifatnya tentang hak-hak penghambaan dan ketuhanan. Setiap mukmin memiliki bagian tertentu dari hal itu, dan kedudukan yang tidak dia lampaui dan tidak dia lewati. Dan Allah-lah yang Memberi taufik dan pertolongan.
Pasal: Pandangan Keenam, Pandangan Tauhid
Yaitu menyaksikan kesendirian Rabb Tabaraka wa Ta’ala dalam penciptaan dan hukum, bahwa apa yang Dia kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi, tidak ada atom yang bergerak kecuali dengan izin-Nya, makhluk dipaksa di bawah genggaman-Nya, tidak ada hati kecuali berada di antara dua jari dari jari-jari-Nya. Jika Dia menghendaki untuk menegakkannya maka Dia tegakkan, dan jika Dia menghendaki untuk menyesatkannya maka Dia sesatkan. Hati-hati berada di tangan-Nya, dan Dia-lah yang membolak-balikkan dan mengatur hati itu bagaimana Dia kehendaki dan bagaimana Dia inginkan. Dia-lah yang memberi jiwa orang-orang beriman takwanya, Dia-lah yang memberi petunjuk dan mensucikannya, dan mengilhamkan kepada jiwa orang-orang durhaka kefasikan dan kesengsaraannya. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki dengan karunia dan rahmat-Nya, dan menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dengan keadilan dan hikmah-Nya. Ini adalah karunia dan pemberian-Nya, dan karunia Yang Maha Mulia tidak ada yang dapat menghalanginya. Dan ini adalah keadilan dan keputusan-Nya. “Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan mereka akan ditanya.” (Al-Anbiya: 23)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: Iman kepada takdir adalah sistem tauhid. Barangsiapa mendustakan takdir, maka pendustaan itu merusak tauhidnya. Dan barangsiapa beriman kepada takdir, maka imannya membenarkan tauhidnya.
Dalam pandangan ini, hamba benar-benar menyadari kedudukan “Hanya kepada-Mu lah kami menyembah dan hanya kepada-Mu lah kami meminta pertolongan” (Al-Fatihah: 5) secara ilmu dan keadaan. Maka kokoh langkah hamba dalam tauhid rububiyah, kemudian naik darinya menuju tauhid uluhiyah. Karena jika ia yakin bahwa bahaya dan manfaat, pemberian dan pencegahan, petunjuk dan kesesatan, kebahagiaan dan kesengsaraan, semua itu berada di tangan Allah bukan di tangan yang lain, dan bahwa Dia-lah yang membolak-balikkan hati dan mengaturnya bagaimana Dia kehendaki, tidak ada yang diberi taufik kecuali yang Dia beri taufik dan tolong, dan tidak ada yang dihinakan kecuali yang Dia hinakan dan rendahkan serta Dia tinggalkan, dan bahwa hati yang paling sehat, paling selamat, paling lurus, paling lembut, paling bersih, paling kuat, dan paling empuk adalah yang mengambil Allah semata sebagai Ilah dan Ma’bud, sehingga Dia lebih dicintai daripada segala sesuatu selain-Nya, lebih ditakuti daripada segala sesuatu selain-Nya, dan lebih diharapkan daripada segala sesuatu selain-Nya. Maka cinta kepada-Nya mendahului dalam hatinya semua yang dicintai, dan semua yang dicintai mengikuti cinta kepada-Nya sebagaimana pasukan mengikuti sultan. Dan rasa takut kepada-Nya mendahului dalam hatinya semua yang ditakuti, dan semua ketakutan mengikuti ketakutan kepada-Nya. Dan harapan kepada-Nya mendahului dalam hatinya semua harapan, dan setiap harapan mengikuti harapan kepada-Nya.
Inilah tanda tauhid uluhiyah dalam hati ini. Dan pintu yang dimasukinya adalah tauhid rububiyah, yaitu pintu tauhid uluhiyah adalah tauhid rububiyah.
Karena yang pertama kali hati terkait dengannya adalah tauhid rububiyah, kemudian naik ke tauhid uluhiyah. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala memanggil hamba-hamba-Nya dalam kitab-Nya dengan jenis tauhid ini kepada jenis yang lain, dan Dia berargumen kepada mereka dengannya, memantapkannya kepada mereka, kemudian memberitahukan bahwa mereka merusaknya dengan mempersekutukan-Nya dalam uluhiyah.
Dalam pandangan ini, hamba benar-benar menyadari kedudukan “Hanya kepada-Mu lah kami menyembah” (Al-Fatihah: 5). Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: Siapakah yang menciptakan mereka? Niscaya mereka menjawab: Allah, maka betapakah mereka dapat dipalingkan?” (Az-Zukhruf: 87). Artinya: Ke mana mereka dipalingkan dari kesaksian bahwa tidak ada ilah (tuhan) kecuali Allah, dan dari menyembah-Nya semata, padahal mereka bersaksi bahwa tidak ada Rabb selain-Nya dan tidak ada pencipta selain-Nya. Demikian pula firman-Nya: “Katakanlah: Kepunyaan siapakah bumi ini, dan siapa yang ada di dalamnya, jika kamu mengetahui? Mereka akan menjawab: Kepunyaan Allah. Katakanlah: Maka apakah kamu tidak ingat?” (Al-Mu’minun: 84-85). Sehingga kalian mengetahui bahwa jika Dia sendirilah pemilik bumi dan siapa yang ada di dalamnya, Pencipta, Rabb, dan Raja mereka, maka Dia sendirilah Ilah dan Ma’bud mereka. Sebagaimana tidak ada Rabb bagi mereka selain-Nya, maka tidak ada Ilah bagi mereka selain-Nya. “Katakanlah: Siapakah Rabb tujuh langit dan Rabb Arasy yang agung? Mereka akan menjawab: Kepunyaan Allah. Katakanlah: Maka apakah kamu tidak bertakwa? Katakanlah: Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu dan Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya?” (Al-Mu’minun: 86-88) dan seterusnya. Demikian pula firman-Nya dalam surah An-Naml: “Katakanlah: Segala puji bagi Allah dan kesejahteraan atas hamba-hamba-Nya yang dipilih-Nya. Apakah Allah yang lebih baik, ataukah apa yang mereka persekutukan? Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Bahkan mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran).” (An-Naml: 59-60) hingga akhir ayat-ayat.
Dia berargumen kepada mereka bahwa siapa yang melakukan semua ini untuk mereka sendirian, maka Dialah Ilah mereka sendirian. Jika bersama-Nya ada Rabb yang melakukan ini, maka seharusnya kalian menyembah-Nya. Dan jika tidak ada bersama-Nya Rabb yang melakukan ini, bagaimana kalian menjadikan bersama-Nya ilah yang lain?
Oleh karena itu, pendapat yang benar dalam memahami makna ayat ini adalah: “Apakah ada tuhan (ilah) bersama Allah yang melakukan ini?” sehingga dalil itu sempurna, maka harus dijawab dengan “Tidak”. Jika tidak ada tuhan lain bersama-Nya yang berbuat seperti perbuatan-Nya, lalu bagaimana kalian menyembah tuhan-tuhan lain selain-Nya? Maka diketahuilah bahwa ketuhanan selain-Nya adalah batil, sebagaimana ketuhanan (dalam pengertian pencipta) selain-Nya adalah batil menurut pengakuan dan kesaksian kalian sendiri.
Adapun orang yang berpendapat: Maknanya adalah apakah ada tuhan lain bersama Allah? tanpa bermakna “yang melakukan ini”, maka pendapatnya lemah karena dua alasan:
Pertama: Mereka (orang-orang musyrik) dahulu mengatakan bahwa ada tuhan-tuhan lain bersama Allah, dan mereka tidak mengingkari hal itu.
Kedua: Dalil tidak sempurna dan tidak terwujud bantahan serta penetapan hujjah terhadap mereka kecuali dengan penafsiran ini, yaitu jika kalian mengatakan bahwa tidak ada tuhan lain bersama-Nya yang berbuat seperti perbuatan-Nya, lalu bagaimana kalian menjadikan bersama-Nya tuhan lain yang tidak menciptakan sesuatu pun dan ia tidak berkuasa? Ini sebagaimana firman-Nya: “Atau apakah mereka menjadikan bagi Allah sekutu-sekutu yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka? Katakanlah: ‘Allah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa.'” (Surah Ar-Ra’d: 16) Dan firman-Nya: “Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah kepadaku apa yang telah diciptakan oleh (sembahan-sembahan)mu selain Allah.” (Surah Luqman: 11) Dan firman-Nya: “Maka apakah (Allah) yang menciptakan itu sama dengan yang tidak dapat menciptakan (apa-apa)?” (Surah An-Nahl: 17) Dan firman-Nya: “Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah tidak menciptakan sesuatu pun, bahkan mereka sendiri diciptakan.” (Surah An-Nahl: 20) Dan firman-Nya: “Dan mereka mengambil tuhan-tuhan selain-Nya yang tidak menciptakan sesuatu pun, bahkan mereka sendiri diciptakan.” (Surah Al-Furqan: 3) Dan ayat-ayat seperti ini banyak dalam Al-Quran, dan dengannya hujjah menjadi sempurna sebagaimana telah dijelaskan.
Yang dimaksud adalah bahwa hamba memperoleh hal ini dalam pandangan (masyahid) dengan menyaksikan kejahatan dan dosa-dosa, serta mengalirnya hal-hal tersebut pada dirinya dan pada makhluk dengan takdir Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, dan bahwa tidak ada yang melindungi dari murka-Nya dan sebab-sebab kemurkaan-Nya kecuali Dia sendiri, dan tidak ada jalan menuju ketaatan kepada-Nya kecuali dengan pertolongan-Nya, dan tidak ada jalan menuju keridaan-Nya kecuali dengan taufik-Nya. Maka sumber segala urusan semuanya dari-Nya, dan kembalinya kepada-Nya, dan tali-tali taufik semuanya di tangan-Nya. Maka tidak ada yang membantu para hamba kecuali Dia, dan tidak ada yang ditumpui kecuali Dia, sebagaimana dikatakan oleh Syuaib, khatib para nabi: “Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya aku kembali.” (Surah Hud: 88)
Bab: Masyahid Ketujuh: Masyahid Taufik dan Kehinaan
Ini merupakan kesempurnaan dari masyahid sebelumnya dan cabang-cabangnya, namun disebutkan secara terpisah karena kebutuhan hamba untuk menyaksikan dan mengambil manfaat darinya. Para arif billah (orang-orang yang mengenal Allah) telah sepakat bahwa taufik adalah Allah tidak menyerahkanmu kepada dirimu sendiri, dan kehinaan adalah Dia membiarkan antara kamu dengan diri kamu sendiri. Maka para hamba berganti-ganti antara taufik-Nya dan kehinaan-Nya, bahkan hamba dalam satu waktu memperoleh bagiannya dari yang ini dan yang itu. Ia taat kepada-Nya dan meridai-Nya, mengingat-Nya dan bersyukur kepada-Nya dengan taufik-Nya, kemudian ia bermaksiat kepada-Nya dan menyelisihi-Nya dan memurkai-Nya serta lalai dari-Nya karena kehinaan-Nya. Maka ia senantiasa berputar antara taufik-Nya dan kehinaan-Nya. Jika Dia memberi taufik, maka itu dengan keutamaan dan rahmat-Nya, dan jika Dia menghinakan, maka itu dengan keadilan dan hikmah-Nya. Dia-lah yang terpuji atas ini dan itu, bagi-Nya segala pujian yang sempurna dan paling lengkap. Dia tidak menghalangi hamba dari sesuatu yang merupakan haknya, tetapi Dia hanya menghalanginya dari sesuatu yang semata-mata merupakan keutamaan dan pemberian-Nya, dan Dia lebih tahu di mana Dia meletakkannya dan di mana Dia menjadikannya.
Ketika hamba menyaksikan masyahid ini dan memberikan haknya, ia akan mengetahui betapa mendesaknya kebutuhan dan hajatnya kepada taufik pada setiap napas dan setiap saat dan sekejap mata, dan bahwa iman dan tauhidnya berada di tangan-Nya, Yang Maha Tinggi. Seandainya Dia meninggalkannya sekejap mata, niscaya runtuh singgasana tauhidnya, dan jatuhlah langit imannya ke bumi. Dan yang menjaga itu adalah Dzat yang menjaga langit agar tidak jatuh ke bumi kecuali dengan izin-Nya. Maka dzikir hatinya dan kesibukan lisannya adalah: “Wahai Pembolak-balik hati, teguhkan hatiku pada agama-Mu. Wahai Pengatur hati, arahkan hatiku kepada ketaatan-Mu.” Dan doanya: “Wahai Yang Maha Hidup, wahai Yang Maha Berdiri Sendiri, wahai Pencipta langit dan bumi, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan, tidak ada tuhan selain Engkau, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan. Perbaikilah urusanku seluruhnya, dan jangan Engkau serahkan aku kepada diriku sendiri sekejap mata pun, dan jangan (serahkan aku) kepada seorang pun dari makhluk-Mu.”
Dalam masyahid ini ia menyaksikan taufik Allah dan kehinaan-Nya, sebagaimana ia menyaksikan ketuhanan-Nya dan penciptaan-Nya. Maka ia meminta taufik-Nya dengan permohonan orang yang sangat membutuhkan, dan berlindung kepada-Nya dari kehinaan-Nya dengan perlindungan orang yang sangat terpukul. Ia menjatuhkan dirinya di hadapan-Nya, tergeletak di pintu-Nya, berserah diri kepada-Nya, menundukkan kepala di hadapan-Nya, khusyuk, hina, dan merendah. Ia tidak mampu berbuat apa-apa untuk dirinya, baik bahaya maupun manfaat, tidak (berkuasa) mematikan, menghidupkan, dan membangkitkan.
Taufik adalah kehendak Allah dari diri-Nya sendiri untuk melakukan kepada hamba-Nya apa yang membuat hamba itu menjadi baik, yaitu dengan menjadikannya mampu melakukan apa yang diridai-Nya, menghendakinya, mencintainya, mengutamakannya atas yang lain, dan membenciakan kepadanya apa yang memurkai-Nya, dan membuat ia membenci hal itu. Ini semata-mata perbuatan-Nya, dan hamba adalah tempat bagi perbuatan itu. Allah berfirman: “Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada iman dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. (Sebagai) karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Surah Al-Hujurat: 7-8) Maka Dia Maha Suci, Maha Mengetahui siapa yang layak mendapat keutamaan ini dan siapa yang tidak layak, Maha Bijaksana meletakkannya pada tempatnya dan pada ahlinya. Dia tidak menghalanginya dari ahlinya, dan tidak meletakkannya pada selain ahlinya. Dia menyebutkan hal ini setelah firman-Nya: “Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti (kemauan) kamu dalam beberapa urusan, benar-benarlah kamu akan mendapat kesusahan.” (Surah Al-Hujurat: 7) Kemudian Dia mendatangkan ayat itu dengan huruf istidrak (penyangkalan), lalu berfirman: “Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada iman.” (Surah Al-Hujurat: 7)
Dia Maha Suci berfirman: Bukan kecintaan kalian kepada iman dan keinginan kalian terhadapnya, serta keindahannya di hati kalian itu dari diri kalian sendiri, tetapi Allah-lah yang menjadikannya demikian di hati kalian. Maka kalian mengutamakannya dan meridainya. Oleh karena itu, janganlah kalian mendahului Rasul-Ku, dan jangan berkata sebelum ia berkata, dan jangan berbuat sebelum ia memerintahkan. Dzat yang menjadikan kalian cinta kepada iman lebih tahu tentang kemaslahatan hamba-hamba-Nya daripada kalian. Dan kalian, seandainya bukan karena taufik-Nya kepada kalian, niscaya jiwa-jiwa kalian tidak akan tunduk kepada iman. Iman bukanlah dengan musyawarah kalian dan taufik dari diri kalian sendiri, dan kalian tidak mendahuluinya kepada jiwa-jiwa kalian. Jiwa-jiwa kalian terlalu lemah dan tidak mampu untuk itu serta tidak mencapainya. Seandainya Rasul-Ku menaati kalian dalam banyak hal yang kalian inginkan, niscaya hal itu akan menyusahkan kalian dan kalian akan binasa dan rusak kemaslahatan kalian, sementara kalian tidak menyadarinya. Dan jangan kalian mengira bahwa jiwa-jiwa kalian menghendaki kebaikan dan kebaikan bagi kalian sebagaimana kalian menghendaki iman. Seandainya bukan karena Aku menjadikan kalian mencintainya dan menjadikannya indah di hati kalian, serta membenciakan kepada kalian lawannya, niscaya hal itu tidak terjadi dari kalian, dan jiwa-jiwa kalian tidak akan memberikannya.
Telah diberikan perumpamaan untuk taufik dan kehinaan: Seorang raja mengirim kepada penduduk salah satu negerinya seorang utusan, dan menulis surat kepada mereka memberitahukan bahwa musuh akan menyerang mereka sebentar lagi dan menghancurkan mereka, merusak negeri, dan membinasakan penduduknya. Ia mengirimkan kepada mereka harta, kendaraan, bekal, perlengkapan, dan pemandu, dan berkata: “Berangkatlah bersama pemandu-pemandu ini, dan aku telah mengirimkan kepada kalian semua yang kalian butuhkan.” Kemudian ia berkata kepada sejumlah budaknya: “Pergilah kepada si fulan, peganglah tangannya dan bawalah ia, jangan biarkan ia duduk. Pergilah kepada si fulan demikian, dan kepada si fulan. Dan tinggalkan yang lainnya, karena mereka tidak layak tinggal bersamaku di negeriku.” Maka pergilah budak-budak khususnya kepada orang-orang yang diperintahkan untuk dibawa. Mereka tidak membiarkan mereka tinggal, bahkan membawa mereka dengan paksa, dan menggiring mereka kepada raja. Maka musuh menghancurkan orang-orang yang tersisa di kota itu dan membunuh mereka, serta menawan yang ditawan.
Apakah raja ini dianggap zalim terhadap orang-orang ini, ataukah adil kepada mereka? Ya, ia mengkhususkan kelompok pertama dengan kebaikan dan perhatiannya dan menghalanginya dari yang lain, karena tidak wajib baginya menyamakan di antara mereka dalam keutamaan dan kemuliaannya, bahkan itu adalah keutamaannya yang diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Kaum Qadariyah Jabariyah menafsirkan taufik sebagai menciptakan ketaatan, dan kehinaan sebagai menciptakan kemaksiatan.
Namun mereka membangun hal itu atas prinsip-prinsip mereka yang rusak, yaitu mengingkari sebab-sebab dan hikmah, dan mengembalikan urusan kepada kehendak semata tanpa sebab dan tanpa hikmah.
Kaum Qadariyah yang mengingkari takdir melawan mereka, menafsirkan taufik sebagai penjelasan umum, petunjuk umum, dan kemampuan untuk taat dan menghadapinya, serta mempersiapkan sebab-sebabnya. Ini telah dimiliki oleh setiap orang kafir dan musyrik yang sampai kepadanya hujjah, dan mampu untuk beriman.
Maka taufik menurut mereka adalah sesuatu yang sama antara orang-orang kafir dan mukmin, karena pemberian kuasa, kemampuan, petunjuk, dan penjelasan telah umum kepada kedua kelompok. Menurut mereka, orang-orang mukmin tidak dikhususkan dengan taufik yang dengannya terwujud iman dari mereka, dan orang-orang kafir dengan kehinaan yang dengannya terhalang iman dari mereka. Seandainya Dia melakukan itu, menurut mereka itu adalah pilih kasih dan kezaliman.
Mereka menerima konsekuensi-konsekuensi prinsip ini, sehingga pasar celaan terhadap mereka tegak di antara orang-orang berakal, dan mereka tidak menemukan jalan lain kecuali menerimanya. Maka tampaklah kerusakan madzhab mereka dan kontradiksi perkataan mereka bagi siapa yang memahaminya dengan sempurna, membayangkannya dengan benar, dan mengetahui bahwa itu termasuk madzhab paling batil dan paling buruk di dunia.
Allah memberi petunjuk kepada orang-orang yang beriman terhadap apa yang mereka perselisihkan dari kebenaran dengan izin-Nya, dan Allah memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus. Mereka tidak rela dengan jalan kelompok ini, dan tidak dengan jalan kelompok itu. Mereka menyaksikan penyimpangan kedua jalan dari jalan yang lurus. Maka mereka menetapkan qadha dan qadar, keumuman kehendak Allah terhadap segala yang ada, dan menetapkan sebab-sebab dan hikmah, serta tujuan-tujuan dan kemaslahatan. Mereka mensucikan Allah agar tidak ada di kerajaan-Nya sesuatu yang tidak Dia kehendaki, atau agar tidak memberikan kuasa kepada makhluk-Nya atas sesuatu yang tidak masuk dalam kekuasaan-Nya dan kehendak-Nya, atau agar ada sesuatu dari perbuatan-perbuatan mereka yang terjadi tanpa pilihan-Nya dan tanpa kehendak-Nya. Siapa yang mengatakan itu, maka ia tidak mengenal Tuhannya dan tidak menetapkan bagi-Nya kesempurnaan ketuhanan. Mereka mensucikan-Nya bersama itu dari kesia-siaan dan melakukan perbuatan buruk, dan bahwa Dia menciptakan sesuatu dengan percuma, dan bahwa perbuatan-perbuatan-Nya kosong dari hikmah-hikmah yang sempurna yang karenanya Dia mewujudkannya, dan sebab-sebab yang dengannya Dia menyebabkannya, dan tujuan-tujuan yang dijadikan jalan dan perantara kepadanya. Dan bahwa bagi-Nya dalam semua yang Dia ciptakan dan tetapkan ada hikmah yang sempurna, dan hikmah itu adalah sifat bagi-Nya yang berdiri pada-Nya, bukan makhluk sebagaimana dikatakan oleh kaum Qadariyah yang mengingkari takdir dan hikmah dalam hakikatnya.
Maka ahli jalan yang lurus terbebas dari kedua kelompok, kecuali dari kebenaran yang tercakup dalam perkataan mereka, maka mereka menyetujuinya. Mereka mengumpulkan kebenaran dari masing-masing kepada kebenaran yang lain, dan tidak membatalkan kebenaran yang ada pada mereka karena kebatilan yang mereka katakan. Maka mereka adalah saksi-saksi Allah atas kelompok-kelompok, dan amanah-Nya atas mereka, hakim di antara mereka, menghukumi atas mereka, dan tidak ada yang menghukumi atas mereka. Mereka mengungkap keadaan kelompok-kelompok, dan tidak ada yang mengungkap mereka kecuali orang yang disingkap baginya tentang pengetahuan apa yang dibawa oleh Rasul shallallahu alaihi wasallam, dan mengetahui perbedaan antara itu dengan yang lain, dan tidak samar baginya. Mereka inilah segelintir orang di dunia dan pilihan serta inti sarinya, bukan termasuk orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan menjadi golongan-golongan, dan bukan termasuk orang-orang yang memotong-motong urusan mereka di antara mereka menjadi bagian-bagian. Bahkan mereka termasuk orang yang berada di atas bukti dari Tuhannya dan penglihatan dalam imannya, dan pengetahuan tentang apa yang ada pada manusia. Dan Allah-lah yang memberi taufik.
Bab: Masyahid Kedelapan: Masyahid Nama-Nama dan Sifat-Sifat
Ini termasuk masyahid yang paling mulia, dan lebih tinggi serta lebih luas daripada yang sebelumnya.
Pandangan terhadap masyahid ini adalah: Pengetahuan tentang keterkaitan wujud sebagai ciptaan dan perintah dengan nama-nama yang paling baik (Asmaul Husna) dan sifat-sifat yang paling tinggi (Shifatul Ulya), serta hubungannya dengannya, meskipun alam dengan segala isinya hanyalah sebagian dari dampak-dampaknya dan konsekuensinya.
Ini termasuk pengetahuan yang paling mulia dan paling agung. Setiap nama dari nama-nama-Nya Maha Suci memiliki sifat khusus, karena nama-nama-Nya adalah sifat-sifat pujian dan kesempurnaan. Setiap sifat memiliki konsekuensi dan perbuatan, baik yang bersifat lazim maupun yang berpindah (mutaaddi). Dan perbuatan itu memiliki kaitan dengan objek yang merupakan konsekuensinya. Ini berlaku dalam penciptaan dan perintah-Nya, serta pahala dan siksa-Nya. Semua itu adalah dampak dari nama-nama yang paling baik dan konsekuensinya.
Adalah mustahil meniadakan nama-nama-Nya dari sifat-sifat dan makna-maknanya, meniadakan sifat-sifat dari apa yang dituntut dan dikehendakinya berupa perbuatan-perbuatan, dan meniadakan perbuatan-perbuatan dari objek-objek perbuatan. Sebagaimana mustahil meniadakan makhluk-Nya dari perbuatan-perbuatan-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya dari sifat-sifat-Nya, dan sifat-sifat-Nya dari nama-nama-Nya, serta meniadakan nama-nama dan sifat-sifat-Nya dari dzat-Nya.
Jika sifat-sifat-Nya adalah sifat-sifat kesempurnaan, dan perbuatan-perbuatan-Nya adalah hikmah dan kemaslahatan, dan nama-nama-Nya adalah yang paling baik, maka mengandaikan meniadakannya dari konsekuensinya adalah mustahil dalam hak-Nya. Oleh karena itu, Dia Maha Suci mengingkari terhadap orang yang meniadakan-Nya dari perintah dan larangan-Nya, serta pahala dan siksa-Nya. Dan bahwa dengan itu ia telah menisbatkan kepada-Nya apa yang tidak layak bagi-Nya dan apa yang Dia bersih darinya. Dan bahwa itu adalah keputusan yang buruk dari siapa yang memutuskannya terhadap-Nya. Dan bahwa siapa yang menisbatkan itu kepada-Nya, maka ia tidak mengagungkan-Nya dengan sebenar-benar pengagungan, dan tidak memuliakan-Nya dengan sebenar-benar pemuliaan. Sebagaimana firman-Nya tentang orang-orang yang mengingkari kenabian dan pengutusan rasul, serta penurunan kitab-kitab: “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya ketika mereka berkata: ‘Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada manusia.'” (Surah Al-An’am: 91) Dan Allah berfirman tentang orang-orang yang mengingkari hari kebangkitan dan pahala serta siksa: “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya.” (Surah Az-Zumar: 67) Dan Dia berfirman tentang orang yang membolehkan atas-Nya menyamakan antara yang berbeda-beda, seperti orang-orang baik dan jahat, orang-orang mukmin dan kafir: “Atau apakah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, (sehingga) sama (antara) kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka putuskan itu.” (Surah Al-Jatsiyah: 21) Maka Dia mengabarkan bahwa ini adalah keputusan yang buruk yang tidak layak bagi-Nya, yang ditolak oleh nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Dan Dia Maha Suci berfirman: “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang sebenarnya, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) ‘Arsy yang mulia.” (Surah Al-Mu’minun: 115-116) Maha Tinggi dari persangkaan dan anggapan ini, yang ditolak oleh nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Contoh-contoh seperti ini banyak dalam Al-Quran, Dia menafikan dari diri-Nya hal yang bertentangan dengan konsekuensi nama-nama dan sifat-sifat-Nya, karena itu mengharuskan meniadakannya dari kesempurnaan dan konsekuensinya.
Nama-Nya Al-Hamid (Yang Maha Terpuji), Al-Majid (Yang Maha Mulia) menghalangi meninggalkan manusia begitu saja tanpa tujuan, ditelantarkan tanpa perintah dan larangan, tanpa pahala dan siksa. Demikian pula nama-Nya Al-Hakim (Yang Maha Bijaksana) menolak itu. Demikian juga nama-Nya Al-Malik (Raja) dan nama-Nya Al-Hayy (Yang Maha Hidup) menghalangi agar Dia tidak meniadakan perbuatan, bahkan hakikat kehidupan adalah perbuatan. Setiap yang hidup adalah pelaku. Dan bahwa Dia Maha Suci adalah Pencipta dan Qoyyum (Yang Maha Berdiri Sendiri) termasuk konsekuensi kehidupan-Nya dan tuntutannya. Nama-Nya As-Sami’ Al-Bashir (Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat) mengharuskan adanya yang didengar dan yang dilihat. Nama-Nya Al-Khaliq (Pencipta) menuntut adanya makhluk. Demikian juga Ar-Razzaq (Pemberi Rezeki). Nama-Nya Al-Malik (Raja) menuntut adanya kerajaan, pengaturan, pengelolaan, pemberian dan pencegahan, kebaikan dan keadilan, pahala dan siksa. Nama Al-Barr (Yang Maha Berbuat Baik) dan Al-Muhsin (Yang Maha Berbuat Kebaikan), Al-Mu’thi (Yang Maha Memberi), Al-Mannan (Yang Maha Menganugerahi), dan semacamnya menuntut dampak-dampak dan konsekuensinya.
Jika hal ini telah diketahui, maka di antara nama-nama-Nya Maha Suci adalah Al-Ghaffar (Yang Maha Pengampun), At-Tawwab (Yang Maha Penerima Tobat), Al-Afu (Yang Maha Pemaaf). Maka harus ada bagi nama-nama ini objek-objek yang berkaitan dengannya, dan harus ada kejahatan yang diampuni, tobat yang diterima, dan kejahatan yang dimaafkan. Dan harus ada bagi nama-Nya Al-Hakim (Yang Maha Bijaksana) objek yang padanya tampak hikmah-Nya, karena tuntutan nama-nama ini terhadap dampaknya seperti tuntutan nama Al-Khaliq (Pencipta), Ar-Razzaq (Pemberi Rezeki), Al-Mu’thi (Yang Memberi), Al-Mani’ (Yang Mencegah) terhadap yang diciptakan, yang diberi rezeki, yang diberi, dan yang dicegah. Dan nama-nama ini semuanya adalah yang paling baik (Asmaul Husna).
Dan Rabb Yang Mahatinggi mencintai Dzat-Nya, sifat-sifat-Nya, dan nama-nama-Nya. Maka Dia adalah Maha Pemaaf yang mencintai pemaafan, mencintai ampunan, mencintai tobat, dan bergembira dengan tobat hamba-Nya ketika bertobat kepada-Nya dengan kegembiraan paling besar yang dapat terbayangkan.
Dan telah ditakdirkan bahwa apa yang Dia ampuni dan maafkan dari pelakunya, yang Dia bersabar terhadapnya, yang Dia terima tobatnya, dan yang Dia maafkan, semuanya merupakan konsekuensi dari nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Terwujudnya apa yang Dia cintai dan ridhai dari hal itu, dan apa yang Dia puji pada diri-Nya sendiri dan dipuji oleh-Nya oleh penghuni langit-langit-Nya dan penghuni bumi-Nya, semuanya merupakan konsekuensi dari kesempurnaan-Nya dan tuntutan dari pujian kepada-Nya.
Dan Dia Mahasuci adalah Al-Hamiid (Maha Terpuji), Al-Majiid (Maha Mulia), dan pujian serta kemuliaan-Nya menuntut adanya pengaruh-pengaruhnya.
Di antara pengaruh-pengaruhnya adalah pengampunan atas kesalahan-kesalahan, pemberian maaf atas kekeliruan-kekeliruan, pemaafan atas kejahatan-kejahatan, dan toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran, dengan kesempurnaan kemampuan untuk menuntut hak sepenuhnya. Dan ilmu dari-Nya Mahasuci terhadap pelanggaran tersebut dan kadar hukumannya. Maka kesabaran-Nya setelah ilmu-Nya, pemaafan-Nya setelah kemampuan-Nya, dan pengampunan-Nya adalah dari kesempurnaan kemuliaan dan hikmah-Nya, sebagaimana yang diucapkan oleh Al-Masih shallallahu alaihi wasallam: “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana” (Surah Al-Maidah: 118). Artinya, pengampunan-Mu adalah dari kesempurnaan kemampuan dan hikmah-Mu. Engkau tidak seperti orang yang memaafkan karena ketidakmampuan, dan memberi toleransi karena ketidaktahuan terhadap kadar hak. Bahkan Engkau Maha Mengetahui hak-Mu, Mahakuasa untuk menuntutnya sepenuhnya, dan Mahabijaksana dalam mengambilnya.
Maka barangsiapa merenungkan merebaknya pengaruh nama-nama dan sifat-sifat dalam alam semesta dan dalam perintah, akan tampak baginya bahwa sumber takdir dari pelanggaran-pelanggaran para hamba ini adalah dari kesempurnaan nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan-perbuatan. Dan tujuan-tujuannya juga merupakan konsekuensi dari pujian dan kemuliaan-Nya, sebagaimana merupakan konsekuensi dari kerubuuban dan keuluhiyahan-Nya.
Maka bagi-Nya dalam setiap apa yang Dia tetapkan dan takdirkan terdapat hikmah yang sempurna, tanda-tanda yang nyata, memperkenalkan diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, mengundang kecintaan mereka kepada-Nya, mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya, dan beribadah kepada-Nya dengan nama-nama-Nya yang indah. Karena setiap nama memiliki ibadah yang khusus berkaitan dengannya, baik dalam ilmu, pengenalan, maupun keadaan. Dan manusia yang paling sempurna dalam penghambaan adalah yang beribadah dengan semua nama dan sifat yang dapat diketahui oleh manusia. Maka tidak ada penghambaan pada satu nama yang menghalanginya dari penghambaan pada nama yang lain, seperti orang yang terhalangi oleh penghambaan pada nama-Nya Yang Mahakuasa dari penghambaan pada nama-Nya Yang Maha Penyantun dan Maha Penyayang, atau terhalangi oleh penghambaan pada nama-Nya Yang Maha Pemberi dari penghambaan pada nama-Nya Yang Maha Mencegah, atau penghambaan pada nama-Nya Yang Maha Penyayang, Maha Pemaaf, dan Maha Pengampun dari nama-Nya Yang Maha Pembalas, atau penghambaan pada nama-nama yang menunjukkan kasih sayang, kebaikan, kelembutan, dan kebajikan dari nama-nama yang menunjukkan keadilan, kekuasaan, keagungan, dan kebesaran, dan semacamnya.
Dan ini adalah jalan orang-orang yang sempurna dari para musafir menuju Allah, dan ini adalah jalan yang diambil dari inti Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman: “Dan bagi Allah nama-nama yang indah, maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama itu” (Surah Al-A’raf: 180). Dan berdoa dengan nama-nama itu mencakup doa permohonan, doa pujian, dan doa penghambaan. Dan Dia Mahasuci mengajak hamba-hamba-Nya agar mengenal-Nya dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, memuji-Nya dengan itu, dan mengambil bagian mereka dari penghambaan kepadanya.
Dan Dia Mahasuci mencintai konsekuensi dari nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Maka Dia Maha Mengetahui, mencintai setiap orang yang berilmu; Maha Dermawan, mencintai setiap orang yang dermawan; Maha Ganjil, mencintai yang ganjil; Maha Indah, mencintai keindahan; Maha Pemaaf, mencintai pemaafan dan ahlinya; Maha Pemalu, mencintai rasa malu dan ahlinya; Maha Berbakti, mencintai orang-orang yang berbakti; Maha Mensyukuri, mencintai orang-orang yang bersyukur; Maha Penyabar, mencintai orang-orang yang sabar; Maha Penyantun, mencintai ahli kesantunan. Maka karena kecintaan-Nya Mahasuci terhadap tobat, pengampunan, pemaafan, dan pengampunan dosa, Dia menciptakan orang yang akan diampuni, yang tobatnya akan diterima, dan yang akan dimaafkan. Dan Dia takdirkan atasnya apa yang menuntut terjadinya yang dibenci dan dimurkai bagi-Nya, agar terurut darinya yang dicintai dan diridhai-Nya. Maka keberadaannya di tengah adalah seperti keberadaan sebab-sebab yang dibenci yang menuju kepada yang dicintai.
Maka terkadang yang dibenci hamba-hamba menuju… yang dicintai mereka adalah sebab yang tidak ada sebab sepertinya.
Dan sebab-sebab dengan akibat-akibatnya ada empat jenis: yang dicintai yang menuju kepada yang dicintai, dan yang dibenci yang menuju kepada yang dicintai. Dua jenis ini menjadi poros dari takdir dan ketetapan-Nya Mahasuci berkaitan dengan apa yang Dia cintai dan apa yang Dia benci.
Yang ketiga: yang dibenci yang menuju kepada yang dibenci. Dan yang keempat: yang dicintai yang menuju kepada yang dibenci. Dua jenis ini mustahil terjadi pada-Nya Mahasuci, karena tujuan-tujuan yang diinginkan dari ketetapan dan takdir-Nya—yang tidak menciptakan apa yang Dia ciptakan dan tidak menetapkan apa yang Dia tetapkan kecuali demi tercapainya tujuan-tujuan itu—tidak akan pernah kecuali yang dicintai oleh Rabb dan diridhai-Nya. Dan sebab-sebab yang menghantarkan kepadanya terbagi menjadi yang dicintai bagi-Nya dan yang dibenci bagi-Nya.
Maka ketaatan dan tauhid adalah sebab-sebab yang dicintai bagi-Nya, yang menghantarkan kepada kebajikan dan pahala yang juga dicintai bagi-Nya. Dan kesyirikan dan kemaksiatan adalah sebab-sebab yang dimurkai-Nya, yang menghantarkan kepada keadilan yang dicintai bagi-Nya, meskipun keutamaan lebih dicintai-Nya daripada keadilan. Maka pertemuan antara keadilan dan keutamaan lebih dicintai-Nya daripada salah satunya berdiri sendiri tanpa yang lain, karena di dalamnya terdapat kesempurnaan kepemilikan dan pujian, keberagaman pujian, dan kesempurnaan kemampuan.
Jika dikatakan: Adalah mungkin tercapainya yang dicintai ini tanpa melalui yang dibenci.
Dijawab: Ini adalah pertanyaan yang batil, karena adanya yang melazimkan tanpa kelazimannya adalah mustahil. Dan apa yang dibayangkan dalam pikiran akan keberadaannya adalah sesuatu yang lain selain yang diinginkan dan dicintai oleh Rabb ini. Dan penilaian pikiran bahwa itu dicintai oleh Rabb adalah penilaian tanpa ilmu, bahkan mungkin itu dimurkai oleh Rabb Ta’ala karena bertentangan dengan hikmah-Nya. Maka jika pikiran menilainya sebagai yang dicintai bagi-Nya, maka itu adalah penisbatan kepada-Nya terhadap apa yang tidak pantas bagi-Nya dan Dia Mahaagung darinya.
Maka hendaklah orang yang cerdas memberikan perhatian yang semestinya terhadap masalah ini, karena ini adalah tempat tergelincirnya kaki dan tempat tersesatnya pemahaman. Seandainya orang yang tidak tahu diam dari berbicara, niscaya berkuranglah perselisihan.
Dan masyhaad (pemandangan spiritual) ini lebih agung daripada dapat dicakup oleh sebuah kitab atau diuraikan secara lengkap dalam suatu pembicaraan. Kami hanya mengisyaratkannya dengan isyarat yang paling sederhana yang membuka jalan kepada apa yang ada di baliknya. Dan Allah-lah Yang Maha Memberi Taufik dan Maha Menolong.
Pasal: Masyhaad Kesembilan: Masyhaad Bertambahnya Iman dan Beragamnya Bukti-Buktinya
Dan ini termasuk masyhaad yang paling halus dan paling khusus bagi ahli makrifat. Dan mungkin orang yang mendengarnya segera mengingkarinya dan berkata: Bagaimana mungkin seseorang menyaksikan bertambahnya iman dari dosa-dosa dan kemaksiatan? Terutama dosa-dosa hamba dan kemaksiatannya. Bukankah itu justru mengurangi iman? Karena menurut ijma’ ulama salaf, iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
Maka ketahuilah bahwa ini terjadi dari perhatian orang yang arif kepada dosa-dosa dan kemaksiatan, baik darinya sendiri maupun dari orang lain, dan kepada terurut-urutnya akibat-akibatnya. Dan terurut-urutnya akibat-akibat ini atas dosa-dosa adalah ilmu dari ilmu-ilmu kenabian, dan dalil dari dalil-dalil kebenaran para rasul dan kebenaran apa yang mereka bawa. Karena para rasul—semoga shalawat Allah dan salam-Nya tercurah kepada mereka—memerintahkan hamba-hamba dengan apa yang di dalamnya terdapat kebaikan lahir dan batin mereka, dalam kehidupan dunia dan akhirat mereka. Dan mereka melarang mereka dari apa yang di dalamnya terdapat kerusakan lahir dan batin mereka dalam kehidupan dunia dan akhirat. Dan mereka mengabarkan kepada mereka tentang Allah Azza wa Jalla bahwa Dia mencintai ini dan itu, dan memberi pahala atasnya dengan ini dan itu, dan bahwa Dia membenci ini dan itu, dan menghukumnya dengan ini dan itu, dan bahwa jika Dia ditaati dengan apa yang Dia perintahkan, maka Dia mensyukurinya dengan pemberian tambahan dan nikmat-nikmat dalam hati, badan, dan harta. Dan hamba menemukan pertambahan dan kekuatannya dalam semua keadaannya. Dan bahwa jika perintah dan larangan-Nya dilanggar, maka akan terurut darinya kekurangan, kerusakan, kelemahan, kehinaan, kerendahan, kesempitan hidup, dan kesengsaraan kehidupan sebagaimana yang terurut. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (Surah An-Nahl: 97). Dan firman-Nya: “Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa: ‘Apakah yang telah diturunkan Tuhanmu?’ Mereka menjawab: ‘(Diturunkan) kebaikan.’ Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik. Dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik” (Surah An-Nahl: 30). Dan firman Allah Ta’ala: “Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertobat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya” (Surah Huud: 3). Dan firman Allah Ta’ala: “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (Surah Thaahaa: 124). Dan kehidupan yang sempit ditafsirkan dengan azab kubur. Yang benar adalah bahwa itu terjadi di dunia dan di alam barzakh. Karena barangsiapa yang berpaling dari dzikir-Nya yang Dia turunkan, maka baginya kesempitan dada, kesengsaraan hidup, banyaknya ketakutan, ketamakan yang berlebihan dan kelelahan terhadap dunia, penyesalan atas kelewatannya baik sebelum mendapatkannya maupun setelah mendapatkannya, dan kesakitan-kesakitan yang terjadi dalam semua itu yang tidak disadari oleh hati karena mabuknya dan tenggelamnya dalam kemabukan. Maka dia tidak sadar sesaatpun kecuali merasakan dan menyadari kesakitan ini, lalu segera menghilangkannya dengan kemabukan kedua. Maka begitulah dia sepanjang hidupnya. Dan kehidupan apa yang lebih sempit dari ini seandainya hati memiliki kesadaran?
Maka hati ahli bidah, orang-orang yang berpaling dari Al-Quran, ahli kelalaian dari Allah, dan ahli kemaksiatan berada dalam neraka sebelum neraka yang lebih besar. Dan hati orang-orang yang berbakti berada dalam kenikmatan sebelum kenikmatan yang lebih besar. “Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam kenikmatan. Dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka” (Surah Al-Infithaar: 13-14). Ini terjadi dalam tiga tahap kehidupan mereka, tidak khusus di akhirat. Meskipun kesempurnaan dan kelengkapannya serta kemunculannya hanya di akhirat, dan di alam barzakh kurang dari itu, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya bagi orang-orang yang zalim ada azab sebelum itu” (Surah Ath-Thuur: 47). Dan firman-Nya: “Dan mereka berkata: ‘Kapankah (terjadinya) janji ini (azab itu) jika kamu adalah orang-orang yang benar?’ Katakanlah: ‘Mudah-mudahan akan menimpa kamu sebagian azab yang kamu minta disegerakan itu'” (Surah An-Naml: 71-72).
Dan di dunia ini kurang dari apa yang ada di alam barzakh, tetapi yang menghalangi dari merasakannya adalah tenggelam dalam kemabukan syahwat, membuangnya dari hati, dan tidak memikirkannya.
Dan hamba kadang tertimpa kesakitan fisik lalu membuangnya dari hatinya, memutuskan perhatiannya darinya, dan menjadikan perhatiannya kepada yang lain, agar tidak merasakannya sama sekali. Seandainya perhatian itu hilang darinya, niscaya dia akan berteriak karena hebatnya kesakitan. Maka bagaimana dengan azab hati dan kesakitan-kesakitannya?!
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan bagi kebaikan-kebaikan dan ketaatan pengaruh-pengaruh yang dicintai, lezat, dan baik, yang kelezatannya melebihi kelezatan kemaksiatan berkali-kali lipat, tidak ada perbandingannya dengannya. Dan telah menjadikan bagi kejahatan-kejahatan dan kemaksiatan kesakitan-kesakitan dan pengaruh-pengaruh yang dibenci, dan kepedihan-kepedihan yang melebihi kelezatan melakukannya berkali-kali lipat. Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya bagi kebaikan ada cahaya di dalam hati, sinar di wajah, kekuatan di badan, tambahan dalam rezeki, dan kecintaan di hati makhluk. Dan sesungguhnya bagi kejahatan ada kehitaman di wajah, kegelapan di hati, kelemahan di badan, kekurangan dalam rezeki, dan kebencian di hati makhluk. Dan ini diketahui oleh orang yang memiliki basiirah, dan dia menyaksikannya dari dirinya sendiri dan dari orang lain.
Maka tidak ada keadaan yang dibenci yang menimpa hamba kecuali karena dosa, dan apa yang Allah maafkan lebih banyak lagi. Allah Ta’ala berfirman: “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (Surah Asy-Syuuraa: 30). Dan Dia berfirman kepada sebaik-baik makhluk-Nya dan para sahabat Nabi-Nya: “Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: ‘Dari mana datangnya (kekalahan) ini?’ Katakanlah: ‘Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri'” (Surah Ali Imran: 165). Dan firman-Nya: “Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri” (Surah An-Nisaa’: 79).
Dan yang dimaksud dengan kebaikan dan kejahatan di sini adalah nikmat-nikmat dan musibah-musibah yang menimpa hamba dari Allah. Dan oleh karena itu Dia berfirman “yang menimpamu” dan tidak berfirman “yang kamu timpakan”.
Maka setiap kekurangan, bencana, dan kejahatan di dunia dan akhirat, sebabnya adalah dosa-dosa dan pelanggaran terhadap perintah-perintah Rabb. Maka tidak ada kejahatan di alam ini sama sekali kecuali dosa-dosa dan konsekuensi-konsekuensinya.
Dan pengaruh-pengaruh kebaikan dan kejahatan dalam hati, badan, dan harta adalah perkara yang disaksikan di alam ini, tidak dapat diingkari oleh orang yang berakal sehat, bahkan diketahui oleh mukmin dan kafir, orang baik dan orang fasik.
Dan kesaksian hamba terhadap hal ini pada dirinya dan pada orang lain, serta perenungan dan pengamatannya termasuk hal yang dapat menguatkan imannya terhadap apa yang dibawa oleh para rasul, dan terhadap pahala serta siksa, karena ini adalah keadilan yang disaksikan dan dirasakan di dunia ini, berupa pahala dan hukuman yang cepat datangnya, yang menunjukkan kepada apa yang lebih besar darinya bagi orang yang memiliki hati yang bercahaya. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian orang: “Jika aku melakukan dosa dan tidak segera memperbaikinya serta tidak menebusnya dengan taubat, aku menunggu dampak buruknya. Ketika dampak itu menimpaku, baik sama, lebih besar, atau lebih kecil dari perkiraanku, maka aku selalu mengucapkan: Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Dan hal itu menjadi salah satu bukti keimanan dan dalil-dalilnya. Karena orang yang jujur, ketika dia memberitahumu bahwa jika engkau melakukan ini dan itu, maka akan berakibat hal buruk ini dan itu, lalu setiap kali engkau melakukan sesuatu dari itu, terjadilah apa yang dia katakan dari hal buruk itu, maka tidaklah engkau akan bertambah kecuali dalam pengetahuan tentang kejujurannya dan keyakinan terhadapnya. Dan ini tidak untuk setiap orang, bahkan kebanyakan manusia, dosa-dosa telah menutupi hatinya, sehingga dia tidak menyaksikan sesuatu dari itu dan tidak merasakannya sama sekali.
Dan sesungguhnya hal ini hanya terjadi pada hati yang di dalamnya ada cahaya iman, sementara angin dosa dan kemaksiatan menerpa di dalamnya, maka dia menyaksikan ini dan itu, dan dia melihat keadaan pelita imannya dengan kuatnya angin dan badai tersebut. Maka dia melihat dirinya seperti penumpang kapal laut saat badai datang, dan kapal bergoyang dan hampir terbalik, terutama jika kapal itu rusak dan dia hanya tersisa di atas papan yang dimainkan oleh angin. Begitulah orang mukmin menyaksikan dirinya ketika melakukan dosa-dosa, jika dikehendaki kebaikan untuknya. Dan jika dikehendaki selain itu, maka hatinya berada di lembah yang lain.
Dan ketika pintu ini terbuka bagi hamba, dia akan mendapat manfaat dari mengamati sejarah dunia, keadaan umat-umat, dan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada makhluk. Bahkan dia mendapat manfaat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada orang-orang di zamannya dan apa yang dia saksikan dari keadaan manusia. Dan dia memahami saat itu makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka apakah Dia yang mengawasi setiap jiwa terhadap apa yang diusahakannya” (Surat Ar-Ra’d: 33), dan firman-Nya: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada tuhan selain Dia, dan (demikian pula) para malaikat dan orang-orang yang berilmu, yang menegakkan keadilan. Tidak ada tuhan selain Dia Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana” (Surat Ali Imran: 18). Maka setiap apa yang engkau lihat dalam alam wujud ini berupa keburukan, kesakitan, hukuman, kekeringan, dan kekurangan pada dirimu dan pada orang lain, maka itu adalah dari tegaknya Rabb Subhanahu wa Ta’ala dengan keadilan, dan itulah keadilan dan keseimbangan Allah, meskipun Dia menjalankannya melalui tangan orang yang zalim, karena Yang menguasakan orang itu adalah Yang Paling Adil di antara yang adil. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada orang-orang yang berbuat kerusakan di bumi: “Kami bangkitkan atas mereka hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang sangat hebat, lalu mereka merajalela di kampung-kampung” (Surat Al-Isra: 5), dan seterusnya ayat tersebut.
Maka dosa-dosa itu seperti racun yang membahayakan pada dasarnya. Jika segera ditangani oleh orang yang meminumnya dengan obat-obatan yang melawannya, maka tidak apa-apa. Tetapi jika tidak, maka racun itu akan mengalahkan kekuatan iman, dan terjadilah kebinasaan. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian salaf: “Kemaksiatan adalah utusan kekufuran, sebagaimana demam adalah utusan kematian.”
Maka kesaksian hamba terhadap kekurangan keadaannya ketika dia bermaksiat kepada Rabbnya, dan berubahnya hati-hati orang kepadanya, dan menjauhnya mereka darinya, dan tertutupnya pintu-pintu di hadapannya, dan sulitnya jalan-jalan baginya, dan kehinaannya di hadapan keluarganya, anak-anaknya, istrinya, dan saudara-saudaranya, kemudian dia mencari tahu hal itu hingga dia mengetahui dari mana datangnya masalah itu, dan dia menemukan sebab yang menyebabkan hal tersebut—semua itu termasuk hal yang menguatkan imannya. Karena jika dia bertaubat dan melakukan sebab-sebab yang mengantarkannya kepada kebalikan dari keadaan ini, dia melihat kemuliaan setelah kehinaan, kekayaan setelah kefakiran, kegembiraan setelah kesedihan, keamanan setelah ketakutan, dan kekuatan dalam hatinya setelah kelemahannya, maka bertambahlah iman di atas imannya. Maka menguatlah bukti-bukti iman di dalam hatinya, dalil-dalil dan bukti-buktinya dalam keadaan bermaksiat dan taat. Maka inilah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang mereka: “Agar Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka yang paling buruk dan memberi balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (Surat Az-Zumar: 35).
Dan pemilik pemandangan ini, ketika dia merenungkannya dan memberikan haknya, maka dia menjadi salah satu dokter hati yang mengetahui penyakitnya dan obatnya. Maka Allah memberikan manfaat kepadanya untuk dirinya sendiri, dan memberikan manfaat melalui dirinya kepada siapa yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui.
Pasal Pemandangan Kesepuluh: Pemandangan Rahmat
Karena sesungguhnya hamba, ketika dia terjatuh dalam dosa, keluarlah dari hatinya sikap keras dan kasar itu, dan sifat marah yang ada padanya terhadap orang yang melakukan dosa. Bahkan seandainya dia berkuasa atas orang itu, niscaya dia akan membinasakannya. Dan kadang-kadang dia berdoa kepada Allah agar membinasakan dan mengazabnya karena marah untuk Allah, dan karena semangat agar tidak ada yang bermaksiat. Maka dia tidak menemukan dalam hatinya rasa kasih sayang kepada orang-orang yang berdosa dan berbuat salah, dan dia tidak memandang mereka kecuali dengan pandangan meremehkan dan menghina, dan dia tidak menyebut mereka kecuali dengan lisan yang mencela, mencacat, dan menjelek-jelekkan mereka. Maka ketika takdir menimpanya dan dia dibiarkan dengan dirinya sendiri, dia meminta pertolongan kepada Allah dan berlindung kepada-Nya, dan dia gelisah di hadapan-Nya seperti gelisahnya orang yang terkena penyakit berbisa, dan dia berdoa kepada-Nya doa orang yang sangat terdesak. Maka berubahlah sikap keras itu terhadap orang-orang berdosa menjadi kelembutan, dan sikap kasar terhadap orang-orang yang berbuat salah menjadi kasih sayang dan kelembutan, dengan tetap menegakkan batasan-batasan Allah. Dan berubahlah doanya yang menentang mereka menjadi doa untuk mereka, dan dia menjadikan untuk mereka bagian dari umurnya, dia memohon kepada Allah agar mengampuni mereka.
Maka betapa bermanfaatnya pemandangan ini baginya! Dan betapa besar keuntungannya baginya. Dan Allah Maha Mengetahui.
Pasal Pemandangan Kesebelas: Pemandangan Ketidakmampuan dan Kelemahan
Pasal: Pemandangan ini Mewariskan Kepadanya Pemandangan Kesebelas
Yaitu pemandangan ketidakmampuan dan kelemahan, dan bahwa dia adalah makhluk yang paling tidak mampu menjaga dirinya dan paling lemah, dan bahwa tidak ada kekuatan baginya dan tidak ada kemampuan serta tidak ada daya kecuali dengan Rabbnya. Maka hatinya menyaksikan dirinya seperti bulu yang terlempar di tanah lapang yang diputar-putar oleh angin ke kanan dan ke kiri, dan dia menyaksikan dirinya seperti penumpang kapal di laut yang diterpa badai dan dimainkan oleh ombak, kadang diangkat dan kadang diturunkan. Hukum-hukum takdir berjalan padanya, dan dia seperti alat yang terlempar di hadapan walinya, tergeletak di pintu-Nya, meletakkan pipinya di atas debu ambang pintu-Nya, tidak memiliki untuk dirinya bahaya maupun manfaat, tidak juga kematian, kehidupan, ataupun kebangkitan. Tidak ada baginya dari dirinya kecuali kebodohan dan kezaliman serta akibat-akibat dan konsekuensinya. Maka kebinasaan lebih dekat kepadanya daripada tali sandalnya, seperti kambing yang terlempar di antara serigala dan binatang buas, tidak ada yang menghalau mereka darinya kecuali penggembala. Jika penggembala itu meninggalkannya sekedip mata, niscaya mereka akan membagi-baginya menjadi bagian-bagian.
Demikianlah keadaan hamba yang terlempar antara Allah dan musuh-musuhnya, dari setan-setan jin dan manusia. Jika Allah melindunginya dari mereka dan menahan mereka darinya, maka mereka tidak menemukan jalan kepadanya. Dan jika Allah meninggalkannya dan menyerahkannya kepada dirinya sendiri sekedip mata, maka dia tidak akan terbagi-bagi di antara mereka, tetapi dia menjadi bagian siapa saja yang berhasil mendapatkannya dari mereka.
Dan dalam pemandangan ini, dia mengenal dirinya dengan sebenarnya, dan mengenal Rabbnya. Dan ini adalah salah satu tafsir dari ucapan yang terkenal: “Barangsiapa mengenal dirinya, maka dia mengenal Rabbnya.” Dan ini bukanlah hadis dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, tetapi ini adalah atsar Israiliyyat dengan lafal lain juga: “Wahai manusia, kenalilah dirimu, maka engkau akan mengenal Rabbmu.” Dan di dalamnya ada tiga tafsir:
Pertama: bahwa barangsiapa mengenal dirinya dengan kelemahan, maka dia mengenal Rabbnya dengan kekuatan. Dan barangsiapa mengenalnya dengan ketidakmampuan, maka dia mengenal Rabbnya dengan kekuasaan. Dan barangsiapa mengenalnya dengan kehinaan, maka dia mengenal Rabbnya dengan kemuliaan. Dan barangsiapa mengenalnya dengan kebodohan, maka dia mengenal Rabbnya dengan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki kesempurnaan mutlak, pujian dan sanjungan, keagungan dan kekayaan, sementara hamba itu fakir, kurang, dan membutuhkan. Dan semakin bertambah pengetahuan hamba tentang kekurangannya, cacatnya, kefakirannya, kehinaannya, dan kelemahannya, maka semakin bertambah pula pengetahuannya tentang Rabbnya dengan sifat-sifat kesempurnaan-Nya.
Tafsir kedua: bahwa barangsiapa melihat kepada dirinya dan apa yang ada padanya dari sifat-sifat yang terpuji seperti kekuatan, kehendak, perkataan, kemauan, kehidupan, maka dia mengetahui bahwa Yang memberikan itu kepadanya dan menciptakannya padanya adalah lebih berhak dengannya. Maka pemberi kesempurnaan lebih berhak dengan kesempurnaan. Bagaimana mungkin hamba itu hidup, berbicara, mendengar, melihat, berkehendak, mengetahui, dan berbuat dengan pilihannya, sementara Yang menciptakan dan mewujudkannya tidak lebih berhak dengan itu darinya? Maka ini termasuk kemustahilan yang paling besar. Bahkan Yang menjadikan hamba itu berbicara lebih berhak untuk menjadi pembicara. Dan Yang menjadikannya hidup, berilmu, mendengar, melihat, berbuat, dan berkuasa, lebih berhak untuk menjadi seperti itu.
Maka tafsir pertama adalah dari sisi kebalikan, sedangkan ini dari sisi kelayakan.
Dan tafsir ketiga: bahwa ini adalah dari sisi penafian, yaitu sebagaimana engkau tidak mengenal dirimu yang merupakan sesuatu yang paling dekat denganmu, maka engkau tidak mengenal hakikatnya, tidak juga hakikat zatnya dan tidak juga bagaimana keadaannya, maka bagaimana engkau mengenal Rabbmu dan bagaimana sifat-sifat-Nya?
Dan yang dimaksud: bahwa pemandangan ini membuat hamba mengetahui bahwa dia tidak mampu dan lemah, maka hilanglah darinya kesembronoan dalam mengklaim, dan penisbahan kepada dirinya sendiri. Dan dia mengetahui bahwa tidak ada baginya dari urusan itu sesuatu pun. Dia tidak lain hanyalah murni keterpaksaan, ketidakmampuan, dan kelemahan.
Pasal Pemandangan Kedua Belas: Pemandangan Kehinaan, Kepatahan, Ketundukan, dan Kefakiran kepada Rabb Jalla Jalaluhu
Pasal: Maka Saat Itu Dia Naik kepada Pemandangan Kedua Belas
Yaitu pemandangan kehinaan, kepatahan, ketundukan, dan kefakiran kepada Rabb Jalla Jalaluhu. Maka dia menyaksikan pada setiap partikel dari partikel-partikelnya yang batin dan lahir, kebutuhan yang sempurna, dan kefakiran yang sempurna kepada Rabbnya dan walinya, dan Dzat yang di tangan-Nya kebaikan, keberuntungan, petunjuk, dan kebahagiaannya. Dan keadaan ini yang terjadi pada hatinya tidak dapat diekspresikan dengan kata-kata, tetapi hanya dapat dipahami dengan merasakannya. Maka terjadilah pada hatinya kepatahan khusus yang tidak ada yang menyerupainya, sehingga dia melihat dirinya seperti bejana yang pecah di bawah kaki, yang tidak ada sesuatu di dalamnya, tidak padanya, tidak darinya, dan tidak ada manfaat padanya, dan tidak ada keinginan terhadap yang sepertinya, dan bahwa dia tidak layak untuk dimanfaatkan kecuali dengan perbaikan baru dari pembuatnya dan penjaganya. Maka saat itu, dalam pemandangan ini, dia menganggap banyak apa yang dianugerahkan Rabbnya kepadanya dari kebaikan, dan dia melihat bahwa dia tidak layak mendapat sedikit pun darinya, apalagi banyak. Maka kebaikan apa pun yang dia terima dari Allah, dia menganggapnya banyak untuk dirinya, dan dia mengetahui bahwa kadarnya di bawah itu, dan bahwa rahmat Rabbnya-lah yang menuntut untuk menyebutkannya dengan itu dan mengantarkannya kepadanya. Dan dia menganggap sedikit apa yang dia berikan dari ketaatan kepada Rabbnya, dan dia melihatnya—meskipun menyamai ketaatan jin dan manusia—dari hal yang paling sedikit yang seharusnya untuk Rabbnya atasnya. Dan dia menganggap banyak sedikit kemaksiatan dan dosanya. Karena kepatahan yang terjadi pada hatinya menuntut semua ini baginya.
Maka betapa dekatnya perbaikan dari hati yang patah ini! Dan betapa dekatnya pertolongan, rahmat, dan rezeki darinya! Dan betapa bermanfaatnya pemandangan ini baginya dan menguntungkannya baginya! Dan sebutir dari ini dan satu tarikan nafas darinya lebih dicintai oleh Allah daripada ketaatan sebesar gunung-gunung dari orang-orang yang bangga, yang takjub dengan amal-amal mereka, ilmu-ilmu mereka, dan keadaan-keadaan mereka. Dan hati yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah hati yang kepatahan ini telah mempengaruhinya, dan kehinaan ini telah menguasainya. Maka dia menundukkan kepalanya di hadapan Rabbnya, tidak mengangkat kepalanya kepada-Nya karena malu dan segan kepada Allah.
Dikatakan kepada sebagian orang yang mengenal Allah: “Apakah hati bersujud?” Dia berkata: “Ya, dia bersujud satu sujud yang tidak mengangkat kepalanya darinya hingga hari pertemuan.” Maka inilah sujud hati.
Maka hati yang tidak tersentuh oleh kepatahan ini, maka dia tidak sedang bersujud dengan sujud yang dimaksud darinya. Dan jika hati bersujud kepada Allah dengan sujud yang agung ini, maka semua anggota badan ikut bersujud bersamanya, dan wajah tunduk saat itu kepada Yang Hidup dan Yang Berdiri Sendiri, dan suara serta semua anggota badan merendah, dan hamba menjadi hina, tunduk, dan merendahkan diri, dan dia meletakkan pipinya di atas ambang pintu penghambaan, memandang dengan hatinya kepada Rabbnya dan walinya dengan pandangan orang yang hina kepada Yang Mulia lagi Maha Penyayang. Maka dia tidak melihat kecuali sebagai orang yang merayu Rabbnya, tunduk kepada-Nya, hina, memohon kasih sayang-Nya kepada-Nya, meminta belas kasihan dan rahmat-Nya. Maka dia merayu Rabbnya sebagaimana seorang kekasih yang sempurna cintanya merayu kekasihnya yang menguasai dirinya, yang dia tidak bisa tanpanya dan dia sangat membutuhkannya. Maka tidak ada kesibukan baginya selain meraih rida-Nya dan belas kasihan-Nya, karena tidak ada kehidupan baginya dan tidak ada keberuntungan kecuali dalam kedekatan-Nya, rida-Nya atasnya, dan cinta-Nya kepadanya. Dia berkata: “Bagaimana aku bisa membuat marah Dzat yang kehidupanku ada dalam rida-Nya? Dan bagaimana aku berpaling dari Dzat yang kebahagiaanku, keberuntunganku, dan kemenanganku ada dalam kedekatan, cinta, dan mengingat-Nya?”
Dan pemilik pemandangan ini menyaksikan dirinya seperti seorang laki-laki yang berada dalam pemeliharaan ayahnya yang memberinya makan dengan makanan, minuman, dan pakaian yang paling enak, dan membesarkannya dengan tarbiyah terbaik, dan menaikkannya ke tingkat-tingkat kesempurnaan dengan cara yang paling sempurna, dan dia adalah yang mengurus semua kemaslahatan-kemaslahatan-nya. Maka ayahnya mengutusnya untuk suatu keperluan, lalu keluarlah musuh menghadangnya di tengah jalan, menawannya, mengikatnya, dan memasung-nya dengan kuat, kemudian membawanya ke negeri musuh-musuh, lalu menyiksanya dengan siksaan yang paling buruk, dan memperlakukannya dengan kebalikan dari apa yang dulu ayahnya perlakukan kepadanya. Maka dia mengingat-ingat tarbiyah ayahnya dan kebaikan-kebaikannya kepadanya dari waktu ke waktu. Maka tersulutlah dari hatinya kobaran-kobaran penyesalan setiap kali dia melihat keadaannya, dan mengingat apa yang dulu dialaminya dan semua yang pernah dia rasakan. Maka sementara dia dalam tawanan musuhnya yang menyiksanya dengan siksaan yang paling buruk, dan ingin menyembelihnya pada akhirnya, tiba-tiba dia menengok ke arah negeri ayahnya, maka dia melihat ayahnya dekat darinya. Maka dia berlari kepadanya, dan melemparkan dirinya kepada-nya, dan terjatuh di hadapannya, memohon pertolongan: “Wahai ayahku, wahai ayahku, wahai ayahku! Lihatlah anakmu dan apa yang menimpanya,” dan air matanya mengalir di pipinya. Dia telah memeluknya dan memeluk-nya erat, dan musuhnya mengejarnya, hingga berdiri di atas kepalanya, sementara dia tetap memeluk ayahnya dan memegangnya. Maka apakah engkau mengatakan: bahwa ayahnya akan menyerahkan-nya dengan keadaan seperti ini kepada musuhnya, dan membiarkannya dan musuhnya? Lalu bagaimana prasangka terhadap Dzat yang lebih penyayang kepada hamba-Nya daripada orang tua kepada anaknya, dan daripada ibu kepada anaknya, ketika seorang hamba lari kepada-Nya, dan melarikan diri dari musuhnya kepada-Nya, dan melemparkan dirinya tergeletak di pintu-Nya, mengosok-gosokkan pipinya di debu ambang pintu-Nya sambil menangis di hadapan-Nya, mengatakan: “Ya Rabb, ya Rabb, rahmatilah orang yang tidak ada yang merahmatinya selain Engkau, dan tidak ada yang menolongnya selain Engkau, dan tidak ada yang melindunginya selain Engkau, dan tidak ada yang menyelamatkannya selain Engkau. Orang miskin-Mu dan fakir-Mu, dan peminta-Mu dan pengharap-Mu dan yang berharap kepada-Mu, tidak ada tempat berlindung baginya dan tidak ada tempat selamat baginya dari-Mu kecuali kepada-Mu. Engkau adalah tempat perlindungannya dan dengan-Mu tempatnya berlindung.”
Wahai Dzat yang aku berlindung kepada-Nya dalam apa yang aku harapkan Dan Dzat yang aku memohon perlindungan kepada-Nya dari apa yang aku khawatirkan Manusia tidak dapat menyambung tulang yang Engkau patahkan Dan mereka tidak dapat mematahkan tulang yang Engkau sambungkan
Bagian
Pasal: Tingkatan Ketiga Belas – Tingkatan Penghambaan, Cinta, dan Kerinduan untuk Bertemu Allah
Apabila ia telah memperoleh pencerahan dalam tingkatan ini, dan hal itu telah tertanam kuat di hatinya, serta merasakannya dan mencicipi rasa serta kemanisannya, maka ia akan naik darinya menuju:
Tingkatan Ketiga Belas
Inilah tujuan tertinggi yang diperjuangkan oleh para salik (penempuh jalan), yang dituju oleh para pencari, dan yang diperhatikan oleh para pekerja.
Yaitu tingkatan penghambaan dan cinta, kerinduan untuk bertemu-Nya, kegembiraan dengan-Nya, keriangan dan kesenangan karena-Nya. Maka matanya menjadi sejuk karenanya, hatinya tenteram kepada-Nya, dan anggota tubuhnya tenang karena-Nya. Dzikir kepada-Nya menguasai lisan dan hati pencintanya. Maka pikiran-pikiran tentang cinta menggantikan posisi pikiran-pikiran tentang maksiat, dan keinginan untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan meraih ridha-Nya menggantikan keinginan untuk melakukan maksiat dan hal-hal yang membuatnya murka. Gerakan lisan dan anggota tubuh dengan ketaatan menggantikan gerakan-gerakan mereka dengan kemaksiatan. Hatinya telah dipenuhi dengan cinta kepada-Nya, lisannya selalu menyebut dzikir kepada-Nya, dan anggota tubuhnya tunduk dalam ketaatan kepada-Nya. Sesungguhnya kepatahan hati yang khusus ini memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam cinta yang tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.
Diriwayatkan dari sebagian orang yang ma’rifat bahwa ia berkata: Aku memasuki kehadirat Allah melalui semua pintu ketaatan, namun tidak ada pintu yang kudatangi kecuali kulihat di sana kerumunan orang, sehingga aku tidak dapat masuk, hingga akhirnya aku datang ke pintu kehinaan dan kebutuhan. Ternyata itu adalah pintu yang paling dekat kepada-Nya dan paling luas, tidak ada yang berebut di sana dan tidak ada penghalang. Tidak lama setelah aku meletakkan kakiku di ambang pintunya, tiba-tiba Dia Yang Mahasuci telah mengambil tanganku dan memasukkan aku ke hadirat-Nya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah semoga Allah meridhainya biasa berkata: Barangsiapa menginginkan kebahagiaan abadi, hendaklah ia berpegang teguh pada ambang pintu penghambaan. Sebagian orang yang ma’rifat berkata: Tidak ada jalan yang lebih dekat kepada Allah selain penghambaan, tidak ada hijab yang lebih tebal selain pengakuan (tanpa amal), tidak ada yang bermanfaat bersama riya dan kesombongan meskipun ada amal dan kesungguhan, dan tidak ada yang membahayakan bersama kehinaan dan kebutuhan meskipun ada kemalasan – maksudnya setelah melaksanakan kewajiban-kewajiban.
Intinya: Kehinaan dan kepatahan hati yang khusus ini memasukkannya ke hadirat Allah, dan melemparkannya ke jalan cinta, maka terbuka baginya dari sana pintu yang tidak terbuka dari jalan yang lain. Meskipun jalan-jalan amal dan ketaatan yang lain membuka bagi hamba pintu-pintu cinta, namun yang terbuka darinya melalui jalan kehinaan, kepatahan hati, kebutuhan, meremehkan diri sendiri, melihatnya dengan pandangan kelemahan, ketidakmampuan, aib, kekurangan, dan celaan – sehingga ia melihat dirinya sebagai sia-sia, lemah, lalai, berdosa, dan penuh kesalahan – itu adalah jenis yang lain dan pembukaan yang lain. Orang yang menempuh jalan ini adalah orang asing di tengah manusia, mereka berada di satu lembah dan ia di lembah yang lain. Ini disebut jalan burung, orang yang tidur di tempat tidurnya bisa mendahului orang yang berlari cepat, lalu bangun di pagi hari telah melewati jalan dan mendahului rombongan. Dia baru saja berbicara denganmu, tiba-tiba ia telah melampaui pandangan mata dan mendahului para pelari. Maka Allah-lah Dzat yang dimintai pertolongan, dan Dia adalah sebaik-baik Dzat Yang Maha Pengampun.
Inilah yang diperolehnya dari dampak cinta Allah kepadanya, dan kegembiraan-Nya dengan taubat hamba-Nya. Sesungguhnya Dia Yang Mahasuci mencintai orang-orang yang bertaubat, dan gembira dengan taubat mereka dengan kegembiraan yang paling besar dan paling sempurna.
Setiap kali hamba merenungkan dari Tuhannya Yang Mahasuci kebaikan-Nya kepadanya sebelum dosa, saat melakukannya, dan setelahnya – kebaikan-Nya kepadanya, kesabaran-Nya terhadapnya, dan kebaikan-Nya kepadanya – maka akan terpancing dari hatinya bara-bara cinta dan kerinduan untuk bertemu-Nya. Sesungguhnya hati-hati diciptakan untuk mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Dan kebaikan apa yang lebih besar dari kebaikan Dzat yang hamba-Nya melawan-Nya dengan kemaksiatan, sedangkan Dia terus melimpahkan nikmat-Nya kepadanya, memperlakukannya dengan kelembutan-Nya, menutupinya dengan penutup-Nya, dan melindunginya dari sergapan musuh-musuhnya yang mengintainya, menunggu sedikit kesalahannya untuk meraih keinginan mereka, lalu Dia mengusir mereka darinya dan menghalangi mereka darinya? Sedangkan Dia dalam semua itu dengan mata-Nya melihatnya dan mengawasinya. Langit meminta izin kepada Tuhannya untuk melemparinya dengan batu, bumi meminta izin kepada-Nya untuk menelannya, laut meminta izin kepada-Nya untuk menenggelamkannya. Sebagaimana dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Tidak ada hari melainkan laut meminta izin kepada Tuhannya untuk menenggelamkan anak Adam, dan para malaikat meminta izin kepada-Nya untuk segera menghukumnya dan membinasakannya. Lalu Tuhan Yang Mahatinggi berfirman: Biarkan hamba-Ku, Aku lebih mengetahui tentangnya, karena Aku yang menciptakannya dari bumi. Jika ia adalah hamba kalian, maka urusannya terserah kalian, dan jika ia adalah hamba-Ku, maka dariKu dan kepadaKu. HambaKu, demi kemuliaan dan keagungan-Ku, jika ia datang kepadaKu di malam hari Aku menerimanya, dan jika ia datang kepadaKu di siang hari Aku menerimanya. Jika ia mendekat kepadaKu sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta, dan jika ia mendekat kepadaKu sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa, dan jika ia berjalan kepadaKu, Aku berlari kepadanya. Jika ia memohon ampun kepadaKu, Aku mengampuninya, dan jika ia meminta pembebasan kepadaKu, Aku membebaskannya, dan jika ia bertaubat kepadaKu, Aku menerima taubatnya. Siapa yang lebih besar dariku dalam kemurahan dan kemuliaan? Aku adalah Yang Maha Murah lagi Maha Mulia. Hamba-hamba-Ku bermalam melawan-Ku dengan dosa-dosa besar, sedangkan Aku menjaga mereka di tempat tidur mereka, dan menjaga mereka di pembaringan mereka. Barangsiapa menghadap kepadaKu, Aku menemuinya dari jauh, dan barangsiapa meninggalkan sesuatu karena-Ku, Aku memberinya lebih dari yang diharapkan. Barangsiapa bertindak dengan daya dan kekuatan-Ku, Aku melembutkan besi untuknya. Barangsiapa menginginkan yang Aku inginkan, Aku menginginkan apa yang ia inginkan. Ahli dzikirKu adalah ahli perkumpulan-Ku, ahli syukurKu adalah ahli tambahan-Ku, ahli ketaatan kepadaKu adalah ahli kemuliaan-Ku, dan ahli kemaksiatan kepadaKu tidak Aku putuskan asa mereka dari rahmat-Ku. Jika mereka bertaubat kepadaKu maka Aku adalah kekasih mereka, dan jika mereka tidak bertaubat maka Aku adalah tabib mereka. Aku menguji mereka dengan musibah-musibah, untuk membersihkan mereka dari cacat-cacat.”
Mari kita cukupkan sampai kadar ini dalam pembahasan tentang taubat, hukum-hukumnya, dan buah-buahnya. Sesungguhnya pembahasan ini diperpanjang hanya karena sangat dibutuhkan dan sangat mendesak untuk mengetahuinya, mengetahui hukum-hukumnya, perinciannya, dan masalah-masalahnya. Allah-lah yang memberi taufik untuk memelihara hal itu, dan melaksanakannya secara amal dan keadaan, sebagaimana Dia telah memberi taufik untuk mengetahuinya secara ilmu dan pengetahuan. Maka tidak akan mengecewakan orang yang bertawakal kepada-Nya, berlindung kepada-Nya, dan mengadu kepada-Nya. Dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.
Pasal: Tingkatan Inabah (Kembali kepada Allah)
Makna Inabah dan Dalilnya
Engkau telah mengetahui bahwa barangsiapa turun di tingkatan taubat dan berdiri di tempat berdirinya, maka ia telah turun di semua tingkatan Islam, karena taubat yang sempurna mencakup semuanya, dan semuanya termasuk di dalamnya. Namun, tidak bisa tidak harus disebutkan dan dirinci secara tersendiri, untuk menjelaskan hakikat-hakikatnya, kekhususan-kekhususannya, dan syarat-syaratnya.
Apabila kakinya telah kokoh di tingkatan taubat, maka setelahnya ia turun di tingkatan inabah. Allah Taala telah memerintahkannya dalam kitab-Nya, dan memuji sahabat-Nya (Ibrahim) karenanya. Allah berfirman dalam Surat Az-Zumar ayat 54: “Dan kembalilah kalian kepada Tuhan kalian.” Dan Allah berfirman dalam Surat Hud ayat 75: “Sesungguhnya Ibrahim benar-benar seorang yang sangat penyantun, lembut hati, dan banyak kembali kepada Allah.” Dan Allah mengabarkan bahwa sesungguhnya ayat-ayat-Nya hanya dapat dilihat dengan jelas dan diingat oleh orang-orang yang inabah. Allah berfirman dalam Surat Qaf ayat 6: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan langit di atas mereka, bagaimana Kami membangunnya dan menghiasinya,” hingga firman-Nya dalam ayat 8: “Sebagai pelajaran dan peringatan bagi setiap hamba yang kembali kepada Allah.” Dan Allah Taala berfirman dalam Surat Al-Mu’min ayat 13: “Dialah yang memperlihatkan kepada kalian ayat-ayat-Nya dan menurunkan rezeki dari langit untuk kalian. Dan tidak mengambil pelajaran kecuali orang yang kembali kepada Allah.” Dan Allah Taala berfirman dalam Surat Ar-Rum ayat 31: “Dengan kembali kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat.” hingga akhir ayat.
Kata “munibina” (kembali kepada-Nya) dinashabkan sebagai hal dari dhamir yang tersembunyi dalam firman-Nya “maka hadapkanlah wajahmu” dalam Surat Ar-Rum ayat 30, karena khitab ini ditujukan kepada Nabi dan umatnya, artinya: hadapkan wajahmu, engkau dan umatmu, dalam keadaan kembali kepada-Nya. Seperti firman-Nya dalam Surat Ath-Thalaq ayat 1: “Wahai Nabi, apabila kalian menceraikan para istri.” Dan boleh juga kata itu menjadi hal dari maf’ul dalam firman-Nya dalam Surat Ar-Rum ayat 30: “Dia telah menciptakan manusia dalam keadaan itu,” artinya: Dia menciptakan mereka dalam keadaan kembali kepada-Nya. Seandainya mereka dibiarkan dengan fitrah mereka, niscaya tidak akan berpaling dari inabah kepada-Nya, tetapi fitrah itu berubah dan berganti dari apa yang telah difitrahkan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Tidak ada bayi yang dilahirkan kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Dalam riwayat lain: dalam keadaan millah (agama), hingga lisannya dapat berbicara.” Dan Allah berfirman tentang Nabi-Nya Daud dalam Surat Shad ayat 24: “Maka ia memohon ampun kepada Tuhannya dan sujud serta kembali kepada-Nya.” Dan Allah mengabarkan bahwa pahala dan surga-Nya adalah untuk orang-orang yang khusyuk dan inabah. Allah berfirman dalam Surat Qaf ayat 31-32: “Dan didekatkan surga kepada orang-orang yang bertakwa, tidak jauh. Inilah yang dijanjikan kepada kalian, bagi setiap orang yang banyak kembali lagi memelihara, yang takut kepada Allah Yang Maha Pengasih tanpa melihat-Nya, dan datang dengan hati yang kembali kepada Allah. Masuklah ke dalamnya dengan sejahtera.” Dan Allah Yang Mahasuci mengabarkan bahwa kabar gembira dari-Nya hanya untuk orang-orang yang inabah. Allah berfirman dalam Surat Az-Zumar ayat 17: “Dan orang-orang yang menjauhi thaghut yaitu tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka kabar gembira.”
Inabah ada dua macam: inabah kepada rububiyah-Nya (ketuhanan-Nya), yaitu inabah semua makhluk, yang sama-sama dilakukan oleh orang mukmin dan kafir, orang baik dan jahat. Allah Taala berfirman dalam Surat Ar-Rum ayat 33: “Dan apabila manusia ditimpa bahaya, mereka berdoa kepada Tuhan mereka dengan kembali kepada-Nya.” Ini bersifat umum untuk setiap orang yang berdoa yang ditimpa bahaya, sebagaimana kenyataannya. Inabah ini tidak mengharuskan keislaman, bahkan dapat berbarengan dengan kemusyrikan dan kekufuran, sebagaimana firman Allah Taala tentang orang-orang ini dalam Surat Ar-Rum ayat 33: “Kemudian apabila Dia merasakan kepada mereka rahmat dari-Nya, tiba-tiba sebagian dari mereka mempersekutukan Tuhan mereka. Agar mereka mengingkari apa yang telah Kami berikan kepada mereka.” Inilah keadaan mereka setelah inabah mereka.
Adapun inabah yang kedua adalah inabah para wali-Nya, yaitu inabah kepada uluhiyah-Nya (ketuhanan-Nya), inabah penghambaan dan cinta.
Inabah ini mencakup empat perkara: mencintai-Nya, tunduk kepada-Nya, menghadap kepada-Nya, dan berpaling dari selain-Nya. Maka tidak pantas disebut munib (orang yang inabah) kecuali orang yang berkumpul padanya keempat hal ini. Dan penafsiran salaf terhadap lafazh ini berputar pada hal itu.
Dalam lafazh ini terdapat makna bergegas, kembali, dan maju ke depan. Al-munib kepada Allah adalah orang yang bergegas kepada keridhaan-Nya, kembali kepada-Nya setiap saat, dan maju ke depan menuju kecintaan-Nya.
Shahibul Manazil berkata: Inabah dalam bahasa adalah kembali, dan di sini adalah kembali kepada kebenaran.
Ia ada tiga hal: kembali kepada kebenaran dengan perbaikan, sebagaimana kembali kepada-Nya dengan permintaan maaf; kembali kepada-Nya dengan menepati janji, sebagaimana kembali kepada-Nya dengan janji; dan kembali kepada-Nya dengan keadaan, sebagaimana kembali kepada-Nya dengan menjawab.
Karena orang yang bertaubat telah kembali kepada Allah dengan permintaan maaf dan berhenti dari kemaksiatannya, maka kesempurnaan dari itu adalah kembalinya kepada-Nya dengan kesungguhan dan ketulusan dalam ketaatan kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Furqan ayat 70: “Kecuali orang yang bertaubat, beriman, dan beramal shalih.” Dan Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 160: “Kecuali orang-orang yang bertaubat dan memperbaiki diri.” Maka tidak bermanfaat taubat dengan kemalasan. Tidak boleh tidak harus ada taubat dan amal shalih: meninggalkan apa yang dibenci-Nya, dan melakukan apa yang dicintai-Nya, melepaskan diri dari kemaksiatan-Nya, dan menghiasi diri dengan ketaatan kepada-Nya.
Demikian pula kembali kepada-Nya dengan menepati janji-Nya, sebagaimana engkau kembali kepada-Nya ketika diambil janji darimu. Maka engkau kembali kepada-Nya dengan masuk di bawah janji-Nya pertama kali, maka wajib bagimu kembali dengan menepati apa yang telah dijanjikan kepada-Nya kedua kalinya. Agama seluruhnya adalah janji dan menepati janji. Sesungguhnya Allah telah mengambil janji-Nya dari semua mukallaf untuk taat kepada-Nya. Dia mengambil janji-Nya dari para nabi dan rasul-Nya melalui lisan malaikat-Nya, atau dari-Nya kepada rasul tanpa perantara sebagaimana Dia berbicara dengan Musa. Dan Dia mengambil janji-Nya dari umat-umat melalui perantaraan para rasul. Dan Dia mengambil janji-Nya dari orang-orang bodoh melalui perantaraan para ulama. Maka Dia mengambil janji-Nya dari para ulama untuk mengajar, dan dari orang-orang bodoh untuk belajar. Dan Dia memuji orang-orang yang menepati janji-Nya, dan mengabarkan apa yang ada di sisi-Nya berupa pahala bagi mereka. Allah berfirman dalam Surat Al-Fath ayat 10: “Dan barangsiapa menepati apa yang dijanjikannya kepada Allah, maka Dia akan memberinya pahala yang besar.” Dan Allah berfirman dalam Surat Al-Isra’ ayat 34: “Dan tepatilah janji, sesungguhnya janji itu akan dimintai pertanggungjawaban.” Dan Allah berfirman dalam Surat An-Nahl ayat 91: “Dan tepatilah janji Allah apabila kalian berjanji.” Dan Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 177: “Dan orang-orang yang menepati janjinya apabila berjanji.”
Ini mencakup janji mereka dengan Allah untuk menepati janji kepada-Nya dengan keikhlasan, keimanan, dan ketaatan, serta janji mereka dengan makhluk.
Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan: “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kemunafikan adalah mengkhianati janji.”
Maka tidak inabah kepada Allah orang yang mengkhianati janji-Nya dan mengingkarinya, sebagaimana tidak inabah kepada-Nya orang yang tidak masuk di bawah janji-Nya. Maka inabah tidak akan terwujud kecuali dengan memegang janji dan menepatinya.
Ucapannya: dan kembali kepada-Nya dengan keadaan, sebagaimana kembali kepada-Nya dengan menjawab.
Artinya: Dia Yang Mahasuci telah memanggilmu lalu engkau menjawab-Nya dengan “labbaik wa sa’daik” (aku penuhi panggilan-Mu dan aku bahagia melayani-Mu) secara ucapan. Maka tidak boleh tidak harus ada jawaban dengan keadaan yang membenarkan ucapan. Karena keadaan-keadaan membenarkan ucapan-ucapan atau mendustakannya. Dan setiap ucapan, untuk benar dan dustanya ada saksi dari keadaan yang mengucapkannya. Sebagaimana engkau kembali kepada Allah dengan menjawab melalui ucapan, maka kembalilah kepada-Nya dengan menjawab melalui keadaan. Al-Hasan berkata: Wahai anak Adam! Engkau memiliki ucapan dan perbuatan, dan perbuatanmu lebih utama bagimu daripada ucapanmu. Engkau memiliki yang tersembunyi dan yang terbuka, dan yang tersembunyimu lebih menguasaimu daripada yang terbukamu.
Bagian tentang Kembali kepada Allah
Bagian
Beliau berkata: Sesungguhnya kembali kepada-Nya sebagai perbaikan hanya dapat lurus dengan tiga perkara: keluar dari tanggungan-tanggungan, merasakan kepedihan karena kesalahan-kesalahan, dan mengejar ketinggalan-ketinggalan.
Keluar dari tanggungan-tanggungan adalah dengan bertobat dari dosa-dosa yang ada antara hamba dengan Allah, dan menunaikan hak-hak yang menjadi kewajibannya terhadap makhluk. Merasakan kepedihan karena kesalahan-kesalahan memiliki dua kemungkinan:
Pertama: Ia merasakan kepedihan atas kesalahannya ketika ia tersandung, maka hatinya merasakan sakit dan terpecah, dan ini adalah bukti keinginannya untuk kembali kepada Allah, berbeda dengan orang yang hatinya tidak merasakan sakit dan tidak terpecah karena kesalahannya, karena itu adalah bukti kerusakan dan matinya hatinya.
Kedua: Ia merasakan kepedihan atas kesalahan saudaranya yang mukmin ketika ia tersandung, seolah-olah dialah yang tersandung dan ia tidak bergembira atas musibahnya, maka ini adalah bukti lembutnya hatinya dan keinginannya untuk kembali kepada Allah.
Mengejar ketinggalan-ketinggalan adalah mengejar apa yang terlewatkan dari ketaatan dan pendekatan diri dengan hal-hal yang serupa, atau yang lebih baik, terutama di sisa umurnya, saat mendekatnya kepergiannya kepada Allah. Sisa umur seorang mukmin tidak ternilai harganya. Ia mengejar dengan sisa umur itu apa yang terlewat, dan ia menghidupkan dengan sisa umur itu apa yang telah ia matikan.
Bagian
Beliau berkata: Sesungguhnya kembali kepada-Nya sebagai janji hanya dapat lurus dengan tiga perkara: dengan terbebas dari kelezatan dosa, dengan meninggalkan sikap meremehkan terhadap orang-orang yang lalai dengan rasa khawatir kepada mereka, bersama dengan pengharapan untuk dirimu sendiri, dengan penyelidikan menyeluruh dalam melihat cacat ibadah.
Apabila kembalinya kepada Tuhannya telah bersih, maka ia terbebas dari memikirkan kelezatan dosa, dan berubah menjadi rasa sakit dan kepedihan ketika mengingatnya dan memikirkannya. Selama kelezatan memikirkannya masih ada di dalam hatinya, maka kembalinya kepada Allah belum bersih. Jika ditanyakan: Manakah kedudukan yang lebih tinggi? Keadaan orang yang merasakan kelezatan dosa dalam hatinya, lalu ia berjuang melawannya karena Allah, dan meninggalkannya karena takut kepada-Nya, cinta kepada-Nya, dan mengagungkan-Nya, ataukah keadaan orang yang kelezatan dosa telah mati dalam hatinya dan berubah menjadi rasa sakit dan kepedihan serta ketenangan kepada Tuhannya, dan ketentraman kepada-Nya, serta merasakan kelezatan dengan cinta-Nya, dan menikmati dengan mengingat-Nya?
Dijawab: Keadaan yang kedua ini lebih sempurna dan lebih tinggi, dan puncak dari orang yang berjuang adalah ia berjuang melawan dirinya hingga sampai kepada kedudukan dan tingkatan orang ini, tetapi ia berada di bawahnya dalam tingkatan dan kedekatan serta bergantung padanya.
Jika ditanyakan: Lalu di mana pahala perjuangan orang yang merasakan kelezatan, dan meninggalkan kegemarannya karena Allah, dan mengutamakan ridha Allah atas hawa nafsunya? Dengan inilah jenis manusia lebih utama dari jenis malaikat menurut Ahlussunnah dan mereka adalah sebaik-baik makhluk. Sedangkan orang yang tenang telah beristirahat dari kepedihan perjuangan ini dan terbebas dari hal itu, maka antara keduanya ada perbedaan sebagaimana perbedaan antara tingkatan orang yang diberi kesehatan dan orang yang diuji.
Dijawab: Jiwa memiliki tiga keadaan: memerintahkan untuk berbuat dosa, kemudian menyesali dan menyesal darinya, lalu tenang kepada Tuhannya dan menghadap sepenuhnya kepada-Nya. Keadaan ini adalah keadaan yang tertinggi dan paling luhur, dan inilah yang menjadi tujuan pejuang. Apa yang ia dapatkan dari pahala perjuangannya dan kesabarannya adalah untuk mencapai tingkatan ketenangan kepada Allah. Ia seperti penunggang yang melewati padang pasir, tempat-tempat berbahaya dan ketakutan agar sampai ke Baitullah sehingga hatinya tenang dengan melihatnya dan thawaf di sekitarnya. Yang lain seperti orang yang sibuk dengannya melakukan thawaf, berdiri, rukuk, dan sujud, tidak berpaling kepada selain-Nya. Yang ini sibuk dengan tujuan, dan yang itu sibuk dengan perantara. Setiap orang mendapat pahala, tetapi antara pahala tujuan dan pahala perantara ada perbedaan yang besar.
Apa yang diperoleh orang yang tenang dari keadaan-keadaan, penghambaan, dan keimanan melebihi apa yang diperoleh pejuang yang melawan dirinya karena Allah ini, meskipun ia lebih banyak amalnya. Kadar amal orang yang tenang dan kembali kepada Allah secara keseluruhan dan kualitasnya lebih besar, meskipun pejuang ini lebih banyak amalnya. Itulah karunia Allah yang Ia berikan kepada siapa yang Ia kehendaki. Ash-Shiddiq tidak mengungguli para sahabat dengan banyaknya amal, padahal di antara mereka ada yang lebih banyak puasanya, hajinya, bacaan, dan shalatnya daripadanya, tetapi dengan perkara lain yang tegak di hatinya, sehingga sahabat yang paling utama sekalipun berlomba dengannya namun tidak melihatnya kecuali di depannya.
Namun penghambaan orang yang berjuang melawan dirinya terhadap kelezatan dosa dan syahwat mungkin lebih berat, dan dari beratnya tidak mengharuskan keutamaannya dalam tingkatan. Amal yang paling utama adalah beriman kepada Allah, sedangkan jihad lebih berat darinya dan ia berada di bawahnya dalam tingkatan. Tingkatan ash-shiddiqin lebih tinggi dari tingkatan para mujahidin dan para syuhada. Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam menyebutkan para syuhada lalu bersabda: “Sesungguhnya kebanyakan syuhada umatku adalah orang-orang yang mati di ranjangnya, dan banyak orang yang terbunuh di medan perang, Allah lebih mengetahui niatnya.”
Bagian tentang Tanda-tanda Kembali kepada Allah
Bagian
Di antara tanda-tanda kembali kepada Allah adalah meninggalkan sikap meremehkan terhadap orang-orang yang lalai dan rasa khawatir kepada mereka, dengan membukakan pintu pengharapan untuk dirimu sendiri. Maka engkau mengharapkan rahmat untuk dirimu sendiri, dan engkau khawatir terhadap orang-orang yang lalai akan siksa, tetapi harapkanlah untuk mereka rahmat, dan khawatirlah untuk dirimu sendiri akan siksa. Jika engkau tidak bisa tidak meremehkan mereka dan membenci mereka karena tersingkapnya keadaan mereka bagimu, dan melihat apa yang mereka lakukan, maka jadilah dirimu sendiri lebih engkau benci daripada mereka, dan jadilah lebih mengharapkan rahmat Allah untuk mereka daripada untuk dirimu sendiri.
Sebagian salaf berkata: Engkau tidak akan memahami semua pemahaman hingga engkau membenci manusia karena Allah, kemudian engkau kembali kepada dirimu sendiri dan engkau menjadi lebih membencinya.
Perkataan ini tidak memahami maknanya kecuali orang yang ahli fiqih dalam agama Allah. Sesungguhnya barangsiapa yang menyaksikan hakikat makhluk, ketidakmampuan mereka, kelemahan mereka, dan kekurangan mereka, bahkan kelalaian mereka, dan mengabaikan mereka terhadap hak Allah, serta kesibukan mereka dengan selain-Nya, dan mereka menjual bagian mereka dari Allah dengan harga yang paling murah dari dunia yang fana ini, maka ia tidak mendapati jalan lain selain membenci mereka, dan ia tidak mungkin melakukan selain itu sama sekali. Tetapi jika ia kembali kepada dirinya sendiri dan keadaannya serta kekurangannya, dan ia memiliki pengetahuan tentang itu, maka ia akan lebih membenci dan meremehkan dirinya sendiri. Inilah ahli fiqih.
Adapun penyelidikan menyeluruh dalam melihat cacat-cacat ibadah, maka ia adalah menelusuri apa yang mencampurinya dari bagian-bagian jiwa, dan membedakan hak Tuhan darinya dengan bagian jiwa. Mungkin sebagian besar atau semuanya adalah bagian untuk jiwamu dan engkau tidak menyadarinya.
Maka tidak ada tuhan selain Allah, betapa banyak di dalam jiwa-jiwa ada cacat-cacat, tujuan-tujuan, dan bagian-bagian yang menghalangi amal-amal untuk menjadi ikhlas kepada Allah, dan agar sampai kepada-Nya? Sesungguhnya seorang hamba melakukan amal di tempat yang tidak ada manusia yang melihatnya sama sekali, namun amal itu tidak ikhlas kepada Allah. Dan ia melakukan amal sementara mata-mata telah mengelilinginya dari segala arah, namun amal itu ikhlas karena Allah. Tidak dapat membedakan hal ini kecuali orang-orang yang memiliki bashirah dan para dokter hati yang mengetahui penyakit-penyakit dan cacat-cacatnya.
Antara amal dengan hati ada jarak, dan di jarak itu ada perampok-perampok yang menghalangi sampainya amal ke hati. Maka seseorang banyak amalnya, tetapi tidak sampai darinya ke hatinya cinta, ketakutan, pengharapan, tidak ada zuhud terhadap dunia, tidak ada keinginan terhadap akhirat, tidak ada cahaya untuk membedakan antara wali-wali Allah dengan musuh-musuh-Nya, antara yang hak dengan yang batil, dan tidak ada kekuatan dalam urusannya. Jika dampak amal-amal sampai ke hatinya, niscaya ia akan bercahaya dan bersinar, dan ia akan melihat yang hak dan yang batil, membedakan antara wali-wali Allah dengan musuh-musuh-Nya, dan hal itu akan memberinya tambahan keadaan-keadaan.
Kemudian antara hati dengan Tuhan ada jarak, dan di atasnya ada perampok-perampok yang menghalangi sampainya amal kepada-Nya, berupa kesombongan, ujub, merasa berjasa, melihat amal, lupa akan nikmat, dan cacat-cacat tersembunyi yang jika diteliti secara menyeluruh akan terlihat keajaiban. Di antara rahmat Allah Ta’ala adalah menyembunyikannya dari kebanyakan orang yang beramal, karena jika mereka melihat dan menyaksikannya, niscaya mereka akan jatuh pada sesuatu yang lebih berat darinya, berupa putus asa, patah semangat, meninggalkan amal, padamnya tekad, dan lemahnya semangat. Oleh karena itu, ketika kitab “Ri’ayah” karya Abu Abdullah Al-Harits bin Asad Al-Muhasibi tersebar dan para ahli ibadah menyibukkan diri dengannya, masjid-masjid yang biasa mereka makmurkan dengan ibadah menjadi kosong dari mereka. Dokter yang mahir mengetahui bagaimana mengobati jiwa-jiwa, maka ia tidak memakmurkan istana tetapi merobohkan negeri.
Bagian
Beliau berkata: Sesungguhnya kembali kepada-Nya sebagai keadaan hanya dapat lurus dengan tiga perkara: dengan putus asa dari amalmu, dengan menyaksikan kebutuhanmu yang sangat, dan tercium kilatan kelembutannya kepadamu. Putus asa dari amal ditafsirkan dengan dua hal:
Pertama: Apabila ia melihat dengan mata hakikat kepada Pelaku yang hak, dan Penggerak Pertama, dan bahwa seandainya bukan karena kehendak-Nya, tidak akan ada perbuatan darimu. Kehendak-Nya yang mewujudkan perbuatanmu, bukan kehendakmu, sehingga engkau tidak memiliki perbuatan. Di sini bermanfaat menyaksikan takdir, dan fana dari melihat amal-amal.
Kedua: Engkau putus asa dari selamat dengan amalmu, dan engkau melihat keselamatan hanya dengan rahmat-Nya, amal-Nya, dan karunia-Nya. Sebagaimana dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: “Tidak akan selamat seorang pun di antara kalian dengan amalnya. Mereka bertanya: Dan tidak juga engkau, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Dan tidak juga aku, kecuali Allah melimpahkan aku dengan rahmat dan karunia dari-Nya.” Makna yang pertama berkaitan dengan permulaan perbuatan, sedangkan yang kedua dengan akhir dan tujuannya.
Adapun menyaksikan kebutuhan yang sangat, maka apabila ia putus asa dari amalnya pada awalnya, dan putus asa dari selamat dengannya pada akhirnya, ia akan menyaksikan pada setiap partikel darinya kebutuhan yang sempurna kepada-Nya. Kebutuhannya bukan hanya dari sisi ini saja, tetapi dari semua sisi, dan sisi-sisi kebutuhannya tidak dapat dihitung dengan bilangan, dan tidak memiliki sebab, bahkan ia membutuhkan kepada-Nya secara dzat, sebagaimana Allah Azza wa Jalla kaya secara dzat. Sesungguhnya kekayaan adalah sifat dzat bagi Tuhan, sedangkan kefakiran, kebutuhan, dan keperluan adalah sifat dzat bagi hamba.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, semoga Allah menguduskan ruhnya, berkata:
“Kefakiran bagiku adalah sifat dzat yang melekat selamanya,
Sebagaimana kekayaan selamanya adalah sifat dzat bagi-Nya.”
Adapun tercium kilatan kelembutannya kepadamu, maka apabila terwujud baginya kebutuhan yang sangat, dan ia putus asa dari amalnya dan selamat dengannya, ia melihat kepada kelembutan-kelembutan Allah dan mencium kilatannya, dan ia mengetahui bahwa segala sesuatu yang ia alami, yang ia harapkan, dan yang telah terjadi adalah kelembutan Allah kepadanya, karunia yang Ia anugerahkan kepadanya, dan sedekah yang Ia berikan kepadanya tanpa sebab darinya, karena Dialah Yang Maha Baik dengan sebab dan yang disebabkan, dan urusan adalah milik-Nya dari sebelum dan sesudah, dan Dia adalah Yang Pertama dan Yang Akhir, tidak ada tuhan selain-Nya, dan tidak ada Tuhan selain-Nya.
Bagian tentang Kedudukan Mengingat Kembali
Pembagian Manusia dalam Hal Ini
Bagian tentang Kedudukan Mengingat Kembali
Kemudian hati turun ke kedudukan mengingat kembali, dan ia adalah pasangan dari kembali kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Dan tidaklah yang mengambil pelajaran itu kecuali orang yang kembali kepada Allah.” (Ghafir: 13) Dan Dia berfirman: “Untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi setiap hamba yang kembali kepada Allah.” (Qaf: 8) Dan ia termasuk kekhususan orang-orang yang berakal, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya yang dapat mengambil pelajaran hanyalah orang-orang yang berakal.” (Ar-Ra’d: 19) Dan firman-Nya: “Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.” (Al-Baqarah: 269).
Mengingat kembali dan berpikir adalah dua kedudukan yang menghasilkan berbagai macam makrifat, hakikat-hakikat keimanan dan ihsan. Orang yang arif tidak berhenti kembali dengan berpikirnya kepada mengingatnya kembali, dan dengan mengingatnya kembali kepada berpikirnya, hingga terbuka kunci hatinya dengan izin Pembuka yang Maha Mengetahui. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Tidaklah ahli ilmu berhenti kembali dengan mengingat kembali kepada berpikir, dan dengan berpikir kepada mengingat kembali, dan mereka berbicara kepada hati-hati hingga hati-hati itu berbicara.
Penulis kitab Al-Manazil berkata: Mengingat kembali lebih tinggi dari berpikir, karena berpikir adalah mencari, sedangkan mengingat kembali adalah menemukan.
Yang ia maksudkan adalah bahwa berpikir adalah mencari tujuan-tujuan dari permulaan-permulaannya, sebagaimana ia berkata: Berpikir adalah mencari bashirah untuk mencapai yang dicari.
Adapun perkataannya: Mengingat kembali adalah menemukan, karena ia terjadi pada sesuatu yang telah diperoleh dengan berpikir, kemudian hilang darinya karena lupa. Jika ia mengingatnya kembali, ia menemukannya dan mendapatkannya.
Mengingat kembali adalah bentuk tafa’ul dari dzikir, dan ia adalah lawan dari lupa, yaitu hadirnya gambaran ilmiah yang diingat dalam hati. Dipilihkan untuknya bentuk tafa’ul karena terjadinya setelah jeda dan bertahap, seperti memperhatikan, memahami, dan belajar.
Kedudukan mengingat kembali dari berpikir adalah kedudukan mendapatkan sesuatu yang dicari setelah mencarinya. Oleh karena itu, ayat-ayat Allah yang dibaca dan yang disaksikan adalah peringatan. Sebagaimana Dia berfirman tentang yang dibaca: “Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa petunjuk, dan Kami wariskan kepada Bani Israil Kitab, sebagai petunjuk dan peringatan bagi orang-orang yang berakal.” (Ghafir: 53-54) Dan Dia berfirman tentang Al-Qur’an: “Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu benar-benar menjadi peringatan bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Haqqah: 48) Dan Dia berfirman tentang ayat-ayat-Nya yang disaksikan: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan langit di atas mereka, bagaimana Kami membinanya dan menghiasinya dan tidak ada retakan padanya? Dan Kami hamparkan bumi itu dan Kami pancangkan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata, untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi setiap hamba yang kembali kepada Allah.” (Qaf: 6-8).
Maka pemahaman (tabshirah) adalah alat untuk melihat, dan peringatan (tadhkirah) adalah alat untuk mengingat. Allah menyandingkan keduanya dan menjadikannya bagi orang-orang yang bertaubat (inabah), karena apabila seorang hamba bertaubat kepada Allah, ia akan melihat tempat-tempat ayat-ayat dan pelajaran-pelajaran, lalu dia mengambil dalil darinya tentang apa yang menjadi ayat-ayat baginya. Maka hilang darinya sikap berpaling dengan taubat, kebutaan dengan pemahaman, dan kelalaian dengan peringatan, karena pemahaman menghasilkan baginya gambaran yang ditunjukkan dalam hati setelah lalai darinya. Maka susunan ketiga tingkatan ini adalah susunan yang paling baik, kemudian setiap dari ketiganya saling menguatkan, memperkuat, dan membuahkan.
Allah berfirman tentang ayat-ayat-Nya yang dapat disaksikan: “Dan berapa banyak kaum sebelum mereka yang telah Kami binasakan yang mereka itu lebih kuat dari mereka (orang-orang Quraisy) ini, maka mereka pernah menjelajahi negeri-negeri. Adakah suatu tempat pelarian (bagi mereka)? Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikan.” (Surah Qaf: 36-37)
Manusia ada tiga golongan: Pertama, orang yang hatinya mati, yaitu orang yang tidak memiliki hati, maka ayat ini tidak menjadi peringatan baginya.
Kedua, orang yang memiliki hati yang hidup dan siap, tetapi dia tidak mendengarkan ayat-ayat yang dibacakan yang dengannya Allah mengabarkan tentang ayat-ayat yang dapat disaksikan, baik karena tidak datangnya ayat-ayat itu, atau karena sampainya kepada dia tetapi hatinya sibuk dengan yang lain, maka dia tidak hadir hatinya, tidak hadir. Orang seperti ini juga tidak memperoleh peringatan meskipun dia memiliki kesiapan dan hati.
Ketiga, orang yang hatinya hidup dan siap, ayat-ayat dibacakan kepadanya, lalu dia memusatkan pendengarannya, menggunakan pendengarannya dan menghadirkan hatinya, dan tidak menyibukkan hati dengan selain memahami apa yang didengarnya, maka dia adalah orang yang hatinya hadir, pendengarnya hadir, maka golongan inilah yang mendapat manfaat dari ayat-ayat yang dibacakan dan yang dapat disaksikan.
Yang pertama: seperti orang buta yang tidak dapat melihat.
Yang kedua: seperti orang yang dapat melihat tetapi pandangannya tertuju ke arah yang bukan arah yang dilihat, maka keduanya tidak melihatnya.
Yang ketiga: seperti orang yang dapat melihat yang telah memusatkan pandangannya ke arah yang dilihat, dan mengikutinya dengan pandangannya, dan menghadapkannya pada jarak sedang dari jauh dan dekat, maka inilah yang melihatnya.
Maha Suci Allah yang menjadikan kalam-Nya sebagai obat bagi apa yang ada di dalam dada.
Jika ditanyakan: Lalu apa kedudukan kata “atau” dari susunan ini berdasarkan apa yang telah Anda jelaskan?
Dijawab: Di dalamnya terdapat rahasia yang halus, dan kami tidak mengatakan bahwa kata “atau” bermakna “dan”, sebagaimana yang dikatakan oleh ahli nahwu yang literalis. Ketahuilah bahwa seseorang mungkin memiliki hati yang tajam, penuh dengan kemampuan mengambil pelajaran dan menggali hikmah, maka hatinya ini membawanya kepada peringatan dan pengambilan pelajaran. Apabila dia mendengar ayat-ayat, maka ayat-ayat itu menjadi cahaya di atas cahaya baginya. Dan mereka ini adalah makhluk Allah yang paling sempurna, dan yang paling besar keimanan dan pandangannya, sehingga seakan-akan apa yang dikabarkan oleh Rasul kepada mereka adalah sesuatu yang mereka saksikan, tetapi mereka tidak merasakan rincian dan jenis-jenisnya, hingga dikatakan: Bahwa perumpamaan keadaan Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti perumpamaan dua orang laki-laki yang masuk ke dalam sebuah rumah, lalu salah satu dari keduanya melihat rincian apa yang ada di dalamnya dan bagian-bagiannya, sedangkan yang lain tangannya menyentuh apa yang ada di rumah tetapi tidak melihat rincian dan bagian-bagiannya, namun dia tahu bahwa di dalamnya terdapat perkara-perkara besar yang pandangannya tidak dapat menangkap rinciannya, kemudian keduanya keluar, lalu dia (yang kedua) bertanya tentang apa yang dilihatnya di dalam rumah? Maka setiap kali dia memberitahukan sesuatu, dia membenarkannya, karena apa yang ada di sisinya dari bukti-bukti. Dan ini adalah tingkatan paling tinggi dari kebenarannya (shiddiqiyyah), dan jangan engkau anggap mustahil bahwa Allah Yang Maha Pemberi karunia menganugerahi seorang hamba dengan keimanan seperti ini, karena sesungguhnya karunia Allah tidak dapat dihitung atau diperhitungkan.
Maka pemilik hati ini apabila mendengar ayat-ayat dan di dalam hatinya ada cahaya dari pandangan, maka dia bertambah dengan ayat-ayat itu cahaya di atas cahayanya. Jika seorang hamba tidak memiliki hati seperti ini tetapi menggunakan pendengarannya dan hatinya hadir dan tidak gaib, maka dia pun memperoleh peringatan juga. “Maka jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai).” (Surah Al-Baqarah: 265). Hujan lebat dan hujan gerimis berlaku pada semua amal dan akibat-akibatnya dan hasil-hasilnya. Ahli surga ada yang orang-orang yang terdahulu lagi dekat, dan ada yang golongan kanan, dan antara keduanya dalam tingkat keutamaan sebagaimana antara keduanya, hingga sesungguhnya minuman salah satu golongan yang murni menjadi nikmat bagi minuman golongan yang lain dan dicampur dengannya. Allah berfirman: “Dan orang-orang yang diberi ilmu berpendapat bahwa Al-Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (Surah Saba’: 6). Maka setiap mukmin melihat ini, tetapi cara melihat ahli ilmu terhadapnya adalah satu warna, dan cara melihat selain mereka adalah warna lain.
Penulis kitab Al-Manazil berkata: Fondasi-fondasi peringatan ada tiga: mendapat manfaat dari nasihat, memperoleh pemahaman dari pelajaran, dan mendapatkan buah dari pemikiran.
Mendapat manfaat dari nasihat adalah bahwa di dalam hati muncul percikan rasa takut dan harapan, maka dia bergerak untuk beramal, mencari keselamatan dari ketakutan, dan mengharapkan tercapainya yang diharapkan.
Nasihat adalah perintah dan larangan yang disertai dengan dorongan dan ancaman. Nasihat ada dua jenis: nasihat dengan yang didengar, dan nasihat dengan yang disaksikan. Nasihat dengan yang didengar adalah mendapat manfaat dari apa yang didengarnya berupa petunjuk dan kebenaran, dan nasihat-nasihat yang datang melalui lisan para rasul dan apa yang diwahyukan kepada mereka, demikian juga mendapat manfaat dari nasihat dari setiap pemberi nasihat dan pembimbing dalam kemaslahatan agama dan dunia.
Adapun nasihat dengan yang disaksikan adalah mendapat manfaat dari apa yang dilihat dan disaksikan di alam ini berupa tempat-tempat pelajaran, hukum-hukum takdir, jalannya takdir, dan apa yang disaksikan dari ayat-ayat Allah yang menunjukkan kebenaran rasul-rasul-Nya.
Adapun memperoleh pemahaman dari pelajaran, maka itu adalah bertambahnya pandangan dari apa yang telah ada di tingkat pemikiran dengan kekuatan menghadirkan, karena peringatan mengikat makna-makna yang telah diperoleh dengan pemikiran di tempat-tempat ayat-ayat dan pelajaran-pelajaran, maka dia mendapatkannya dengan pemikiran, dan dipoles dan diperjelas baginya dengan peringatan, maka kuat lah tekad untuk berjalan sesuai dengan kekuatan pemahaman, karena itu menghasilkan ketajaman pandangan dalam apa yang menggerakkan tujuan, karena tujuan adalah cabang dari kesadaran. Maka setiap kali kuat kesadaran terhadap yang dicintai, semakin kuat perjalanan hati kepadanya, dan setiap kali pikiran sibuk dengannya, bertambah kesadaran terhadapnya, pandangan terhadapnya, dan peringatan kepadanya.
Adapun mendapatkan buah dari pemikiran, maka ini adalah tempat yang halus.
Pemikiran memiliki dua buah: tercapainya yang dituju dengan sempurna sesuai kemungkinan, dan beramal dengan apa yang dituntutnya untuk menjaga haknya, karena hati ketika berpikir telah lelah dengan pekerjaannya dalam mencapai yang dituju, maka ketika makna-makna telah diperolehnya dan matang di dalam hati, dan akal beristirahat, dia kembali mengingat apa yang telah diperolehnya dan melihatnya, maka dia bergembira dengannya dan bahagia dengannya, dan membenarkan di tingkat ini apa yang terlewatkan di tingkat pemikiran, karena dia telah melihatnya dari posisi peringatan yang lebih tinggi darinya, maka dia kemudian mengambil buah yang dituju, yaitu beramal dengan apa yang dituntutnya untuk menjaga haknya, karena amal saleh adalah buah dari ilmu yang bermanfaat, yang merupakan buah dari pemikiran.
Jika Anda ingin memahami ini dengan contoh yang kasat mata, maka pencari harta selama dia sungguh-sungguh dalam mencarinya, maka dia dalam keadaan lelah dan letih, hingga apabila dia mendapatkannya, dia beristirahat dari kelelahan pencarian, dan pulang dari perjalanan perdagangan, lalu melihat apa yang telah diperolehnya dan melihatnya, dan membenarkan pada keadaan ini apa yang mungkin salah di dalamnya ketika dia sibuk dalam pencarian. Apabila telah benar baginya dan sejuk penghasilannya baginya, dia mengambil untuk menyalurkan harta di wajah-wajah manfaat yang dituju darinya. Wallahu a’lam.
Pasal
Dia (penulis kitab Al-Manazil) berkata: Sesungguhnya hanya dapat mengambil manfaat dari nasihat setelah terpenuhi tiga perkara: sangat membutuhkannya, buta terhadap aib penasihat, dan mengingat janji dan ancaman.
Sesungguhnya hamba sangat membutuhkan nasihat, yaitu dorongan dan ancaman, apabila lemah taubat dan peringatannya, kalau tidak, maka apabila kuat taubat dan peringatannya, maka tidak sangat membutuhkan peringatan, dorongan dan ancaman, tetapi kebutuhan darinya sangat kepada mengetahui perintah dan larangan.
Nasihat dimaksudkan untuk dua perkara: perintah dan larangan yang disertai dengan harapan dan ketakutan, dan hakikat harapan dan ketakutan itu sendiri. Maka orang yang bertaubat dan mengingat sangat membutuhkan perintah dan larangan, orang yang berpaling dan lalai sangat membutuhkan dorongan dan ancaman, dan orang yang menentang dan sombong sangat membutuhkan perdebatan.
Maka ketiga perkara ini datang untuk ketiga golongan ini dalam firman-Nya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (Surah An-Nahl: 125). Dia menyebutkan hikmah secara mutlak dan tidak membatasinya dengan sifat baik, karena semuanya baik, dan sifat baik adalah sifat hakikinya.
Adapun nasihat, maka Dia membatasinya dengan sifat kebaikan, karena tidak semua nasihat itu baik.
Demikian juga debat, mungkin dengan cara yang paling baik, dan mungkin dengan selain itu. Dan ini mungkin kembali kepada keadaan yang berdebat dan kekasarannya, kelembutan dan ketegasannya serta kelembutannya, maka dia diperintahkan untuk berdebat dengan mereka dengan cara yang paling baik.
Dan mungkin menjadi sifat bagi apa yang diperdebatkan dengannya berupa hujah-hujah dan dalil-dalil, dan kata-kata yang paling baik dan paling jelas, dan paling menunjukkan kepada yang dimaksud, dan paling sampai kepada yang dituju. Kebenaran: bahwa ayat mencakup kedua jenis.
Adapun apa yang disebutkan oleh sebagian orang belakangan bahwa ini adalah isyarat kepada jenis-jenis qiyas, maka hikmah adalah metode burhan, nasihat yang baik adalah metode khitabah (retorika), dan perdebatan dengan cara yang paling baik adalah metode jadal (dialektika). Yang pertama: dengan menyebutkan premis-premis burhan bagi orang yang tidak rela kecuali dengan burhan, dan tidak tunduk kecuali kepadanya, dan mereka adalah orang-orang khusus. Yang kedua: dengan menyebutkan premis-premis khitabah yang membangkitkan harapan dan ketakutan bagi orang yang cukup dengan khitabah dan mereka adalah mayoritas. Yang ketiga: dengan menyebutkan premis-premis jadaliyyah bagi penentang yang dapat dihadapi dengan jadal, dan mereka adalah penentang. Maka menurunkan Al-Qur’an kepada kaidah-kaidah ahli mantiq Yunani dan istilah mereka, dan itu batil secara pasti dari banyak segi yang bukan ini tempatnya untuk disebutkan. Ini hanya disebutkan secara sambil lalu untuk menyebutkan nasihat, dan bahwa orang yang bertaubat dan mengingat tidak sangat membutuhkannya seperti kebutuhan orang yang lalai dan berpaling, karena dia sangat membutuhkan nasihat agar mengingat apa yang telah dilupakan, maka mendapat manfaat dengan peringatan.
Adapun buta terhadap aib penasihat, maka sesungguhnya apabila dia sibuk dengannya, dia akan terhalang mendapat manfaat dari nasihatnya, karena jiwa-jiwa diciptakan untuk tidak mendapat manfaat dari perkataan orang yang tidak mengamalkan dengan amalannya dan tidak mengambil manfaat darinya. Dan ini seperti orang yang dideskripsikan oleh dokter obat untuk penyakit yang dokter itu juga mengidapnya, dan dokter itu berpaling darinya dan tidak memperhatikannya, bahkan dokter yang disebutkan pada mereka lebih baik keadaannya dari penasihat ini yang berbeda dengan apa yang dinasihatinya, karena mungkin di sisinya obat lain yang menggantikan obat ini, dan mungkin dia melihat bahwa padanya ada kekuatan untuk meninggalkan pengobatan, dan mungkin dia cukup dengan kerja alam dan selain itu. Berbeda dengan penasihat ini, karena sesungguhnya apa yang dinasihatinya adalah jalan tertentu untuk keselamatan yang tidak ada yang menggantikannya, dan harus dengannya. Karena penolakan ini, maka Nabi Syu’aib ‘alaihis salam berkata kepada kaumnya: “Dan aku tidak ingin menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang.” (Surah Hud: 88). Dan sebagian salaf berkata: Jika engkau ingin agar diterima darimu perintah dan larangan, maka apabila engkau memerintahkan sesuatu, jadilah engkau orang pertama yang melakukannya dan mematuhinya. Dan apabila engkau melarang dari sesuatu, jadilah engkau orang pertama yang meninggalkannya. Dan telah dikatakan:
Wahai orang yang mengajarkan orang lain Seharusnya untuk dirimu sendiri ada pengajaran itu Engkau mendeskripsikan obat bagi orang sakit dari penyakit Dan dari penyakit engkau sore hari dan engkau sakit Jangan melarang dari akhlak dan engkau datang dengan sepertinya Aib bagimu jika engkau melakukan yang tercela Mulailah dengan dirimu sendiri larang dia dari kesalahannya Maka apabila berhenti darinya maka engkau bijaksana Di sana diterima apa yang engkau katakan dan diteladani Dengan perkataan darimu dan bermanfaat pengajaran
Maka buta terhadap aib penasihat adalah dari syarat sempurnanya mendapat manfaat dari nasihatnya.
Adapun mengingat janji dan ancaman, maka sesungguhnya itu menghasilkan ketakutan kepada-Nya dan kehati-hatian dari-Nya, dan tidak bermanfaat nasihat kecuali bagi orang yang beriman kepada-Nya, dan takut kepada-Nya dan berharap kepada-Nya. Allah berfirman: “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi orang yang takut azab akhirat.” (Surah Hud: 103). Dan Dia berfirman: “Orang yang takut akan menerima pelajaran.” (Surah Al-A’la: 10). Dan Dia berfirman: “Sesungguhnya kamu hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya.” (Surah An-Nazi’at: 45). Dan yang lebih jelas dari itu firman-Nya: “Maka berilah peringatan dengan Al-Qur’an kepada siapa yang takut dengan ancaman-Ku.” (Surah Qaf: 45). Maka keimanan kepada janji dan ancaman, dan mengingatnya adalah syarat dalam mendapat manfaat dari nasihat-nasihat, ayat-ayat, dan pelajaran-pelajaran, mustahil terwujud tanpanya.
Dia berkata: Sesungguhnya hanya dapat memahami pelajaran dengan tiga perkara: dengan hidupnya akal, mengetahui hari-hari (peristiwa), dan selamat dari tujuan-tujuan (kepentingan pribadi).
Sesungguhnya pelajaran hanya dapat dibedakan, dilihat, dan diwujudkan dengan hidupnya akal. Pelajaran adalah i’tibar (mengambil pelajaran), dan hakikatnya adalah melewati dari hukum sesuatu kepada hukum yang serupa dengannya. Apabila dia melihat orang yang telah ditimpa cobaan dan musibah karena sebab yang dilakukannya, dia tahu bahwa hukum orang yang melakukan sebab itu seperti hukumnya.
Hidupnya akal adalah benarnya persepsi, kekuatan dan kebaikan pemahaman, mewujudkan manfaat dari sesuatu dan bahayanya, dan itu adalah cahaya yang Allah khususkan dengannya kepada siapa yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya. Dan sesuai dengan perbedaan manusia dalam kekuatan cahaya itu, kelemahannya, keberadaannya dan ketiadaannya, terjadi perbedaan pikiran, pemahaman, dan persepsi mereka. Dan perbandingannya dengan hati seperti perbandingan cahaya yang melihat dengan mata.
Di antara pengalaman para penempuh jalan yang mereka alami dan mereka dapati benar adalah bahwa barangsiapa yang terus menerus mengucapkan “Ya Hayyu Ya Qayyum La Ilaha Illa Anta” (Wahai Yang Maha Hidup, Wahai Yang Maha Berdiri Sendiri, tidak ada Tuhan selain Engkau) akan memberinya hidup hati dan akal.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah sangat tekun mengucapkannya, dan dia berkata kepadaku suatu hari: Kedua nama ini yaitu Al-Hayy (Yang Maha Hidup) dan Al-Qayyum (Yang Maha Berdiri Sendiri) memiliki pengaruh besar dalam hidup hati. Dan dia mengisyaratkan bahwa keduanya adalah nama yang paling agung. Saya mendengarnya berkata: Barangsiapa yang menjaga empat puluh kali setiap hari antara sunnah fajar dan salat fajar “Ya Hayyu Ya Qayyum La Ilaha Illa Anta, Bi Rahmatika Astaghitsu” (Wahai Yang Maha Hidup, Wahai Yang Maha Berdiri Sendiri, tidak ada Tuhan selain Engkau, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan), maka akan terwujud baginya hidup hati, dan tidak akan mati hatinya.
Dan barangsiapa yang mengetahui tentang ketaatan-ketaatan terhadap nama-nama Allah yang indah dan berdoa dengan nama-nama-Nya, serta rahasia keterkaitan nama-nama-Nya dengan penciptaan dan perintah, dan dengan permintaan-permintaan serta kebutuhan-kebutuhan hamba, maka ia akan mengetahui dan memahaminya dengan baik. Sesungguhnya setiap yang diminta hendaknya dimohon dengan nama yang sesuai dengannya. Maka perhatikanlah doa-doa dalam Alquran dan hadits-hadits Nabi, engkau akan mendapatinya demikian.
Adapun mengenai pengetahuan tentang hari-hari, maka bisa jadi yang dimaksud adalah hari-hari yang khusus baginya, dan apa yang menimpanya pada hari-hari tersebut berupa penambahan dan pengurangan. Ia mengetahui betapa pendeknya hari-hari itu, bahwa hari-hari tersebut adalah nafas-nafas yang terbilang dan berlalu cepat. Setiap satu nafas di antaranya dibalas dengan ribuan ribu tahun di negeri keabadian. Maka hari-hari yang kosong ini sama sekali tidak ada perbandingannya dengan hari-hari di alam keabadian. Hamba terus mengalir waktu hidupnya, dan dalam masa umurnya menuju kenikmatan atau menuju neraka jahanam. Masa hidup ini bagaikan masa tidur bagi orang yang memiliki akal yang hidup dan hati yang sadar. Betapa layaknya ia tidak menyia-nyiakan satu nafas pun kecuali untuk perkara yang paling dicintai oleh Allah. Seandainya ia menggunakannya untuk perkara yang disukai-Nya tetapi meninggalkan yang lebih disukai, maka ia telah melampaui batas. Lalu bagaimana jika ia menggunakannya untuk sesuatu yang tidak memberinya manfaat? Dan bagaimana lagi jika ia menggunakannya untuk sesuatu yang dimurkai oleh Tuhannya? Maka hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan dan tidak ada kekuatan kecuali dari-Nya.
Dan bisa jadi yang dimaksud dengan hari-hari adalah hari-hari Allah yang telah diperintahkan kepada rasul-rasul-Nya untuk mengingatkan umat-umat mereka dengan hari-hari tersebut, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan sungguh, Kami telah mengutus Musa dengan membawa ayat-ayat Kami, (dan Kami perintahkan kepadanya), ‘Keluarkanlah kaummu dari kegelapan kepada cahaya dan ingatkanlah mereka dengan hari-hari Allah.'” (Surah Ibrahim: 5)
Hari-hari Allah telah ditafsirkan sebagai nikmat-nikmat-Nya, dan juga ditafsirkan sebagai siksaan-Nya terhadap orang-orang kafir dan pelaku maksiat. Tafsiran pertama adalah pendapat Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab, dan Mujahid, sedangkan tafsiran kedua adalah pendapat Muqatil.
Yang benar adalah bahwa hari-hari Allah mencakup kedua jenis tersebut, yaitu peristiwa-peristiwa yang Dia timpakan kepada musuh-musuh-Nya, dan nikmat-nikmat yang Dia berikan kepada kekasih-kekasih-Nya. Nikmat-nikmat dan siksaan-siksaan besar yang diperbincangkan ini dinamakan hari-hari karena hari-hari tersebut adalah wadah baginya. Orang Arab berkata: Si Fulan mengetahui tentang hari-hari orang Arab dan hari-hari manusia, maksudnya adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi pada hari-hari tersebut. Maka pengetahuan tentang hari-hari ini menyebabkan hamba mendapatkan pelajaran-pelajaran, dan sesuai dengan kadar pengetahuannya tentang hari-hari itu, maka demikianlah pelajaran dan keagungan yang ia dapatkan. Allah Ta’ala berfirman: “Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang yang mempunyai akal.” (Surah Yusuf: 111)
Hal itu tidak sempurna kecuali dengan selamat dari keinginan-keinginan, yaitu mengikuti hawa nafsu dan tunduk pada ajakan jiwa yang menyuruh kepada kejahatan. Sesungguhnya mengikuti hawa nafsu mengaburkan cahaya akal, membutakan mata hati, menghalangi dari mengikuti kebenaran, dan menyesatkan dari jalan yang lurus. Maka mata hati yang mendapatkan pelajaran sama sekali tidak akan diperoleh bersamanya. Hamba apabila mengikuti hawa nafsunya, maka rusaklah pendapat dan pandangannya, sehingga jiwanya memperlihatkan yang baik dalam wujud yang buruk, dan yang buruk dalam wujud yang baik. Maka bercampurlah baginya antara kebenaran dan kebatilan. Lalu bagaimana ia bisa memperoleh manfaat dari peringatan, atau dari pemikiran, atau dari nasihat?
[Bab: Buah Pemikiran Dipetik dengan Tiga Perkara]
Bab
Ia (Syaikh Al-Harawi) berkata: Sesungguhnya buah pemikiran dipetik dengan tiga perkara: dengan memendekkan angan-angan, merenungi Alquran, dan mengurangi pergaulan, angan-angan, keterikatan kepada selain Allah, kenyang, dan tidur.
Maksudnya adalah bahwa di tingkatan dzikir dipetiklah buah pemikiran karena ia lebih tinggi darinya. Setiap tingkatan dipetik buahnya pada tingkatan yang lebih tinggi darinya, terutama menurut apa yang telah ia jelaskan dalam mukadimah kitabnya bahwa setiap tingkatan membenarkan tingkatan sebelumnya.
Kemudian ia menyebutkan bahwa buah ini dipetik dengan tiga perkara. Pertama: memendekkan angan-angan. Kedua: merenungi Alquran. Ketiga: menjauhi lima perusak hati.
Adapun memendekkan angan-angan, yaitu ilmu tentang dekatnya kepergian, dan cepatnya berakhirnya masa kehidupan. Ini termasuk perkara yang paling bermanfaat bagi hati hamba, karena hal itu mendorongnya untuk memperhitungkan hari-hari, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang berlalu seperti awan, segera melipat lembaran-lembaran amal, membangkitkan kemalasannya yang tertidur menuju negeri keabadian, mendorongnya untuk menyiapkan bekal perjalanannya, mengejar yang tertinggal, membuatnya zuhud terhadap dunia, dan membuatnya ingin ke akhirat. Maka tegaklah di hatinya—apabila ia terus-menerus memperhatikan pendeknya angan-angan—saksi dari saksi-saksi keyakinan, yang menunjukkan fananya dunia, cepatnya berakhir, sedikitnya yang tersisa darinya, bahwa dunia telah pergi meninggalkan, tidak tersisa darinya kecuali sedikit bagaikan sisa air di bejana yang disesap pemiliknya, bahwa tidak tersisa dari dunia kecuali seperti tersisanya dari suatu hari ketika mataharinya berada di atas puncak gunung-gunung. Dan hal itu menunjukkan keabadian akhirat dan kelanggengannya, bahwa akhirat telah datang mendekat, tanda-tanda dan alamat-alamatnya telah datang, bahwa ia dalam perjumpaan dengan akhirat seperti musafir yang sudah dijemput oleh temannya. Setiap dari keduanya berjalan menuju yang lain, sehingga sebentar lagi mereka akan segera bertemu.
Cukuplah dalam hal memendekkan angan-angan firman Allah Ta’ala: “Maka terangkanlah kepadaku jika Kami biarkan mereka menikmati (kemewahan dunia) beberapa tahun. Kemudian datang kepada mereka azab yang diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka kenikmatan yang mereka nikmati itu.” (Surah Asy-Syu’ara: 205-207)
Dan firman-Nya Ta’ala: “Dan (ingatlah) pada hari ketika Allah mengumpulkan mereka, (mereka merasa) seakan-akan mereka tidak pernah berdiam (di dunia) melainkan sesaat saja di siang hari, (ketika itu) mereka saling berkenalan.” (Surah Yunus: 45)
Dan firman-Nya Ta’ala: “Pada hari mereka melihat azab itu, mereka merasa seakan-akan mereka tinggal (di dunia) hanya sebentar saja di waktu sore atau pagi hari.” (Surah An-Nazi’at: 46)
Dan firman-Nya Ta’ala: “Mereka menjawab, ‘Kami tinggal (di dunia) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.’ (Allah) berfirman, ‘Kamu hanya tinggal sebentar saja, kalau kamu mengetahui.'” (Surah Al-Mu’minun: 113-114)
Dan firman-Nya Ta’ala: “Pada hari mereka menyaksikan azab yang diancamkan kepada mereka, mereka merasa seakan-akan mereka tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat saja pada siang hari. (Ini adalah) suatu peringatan, maka tidak ada yang akan dibinasakan kecuali kaum yang fasik.” (Surah Al-Ahqaf: 35)
Dan firman-Nya Ta’ala: “Mereka saling berbisik-bisik di antara mereka, ‘Kamu tidak tinggal (di dunia) melainkan hanya sepuluh (hari).’ Kami lebih mengetahui apa yang mereka katakan, ketika orang yang paling benar jalannya di antara mereka berkata, ‘Kamu tidak tinggal (di dunia) melainkan hanya sehari saja.'” (Surah Thaha: 103-104)
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada para sahabatnya pada suatu hari sementara matahari berada di atas puncak gunung-gunung, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya tidak tersisa dari dunia dibandingkan dengan yang telah berlalu darinya kecuali seperti yang tersisa dari hari kalian ini dibandingkan dengan yang telah berlalu darinya.”
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati beberapa sahabatnya, sementara mereka sedang memperbaiki gubuk mereka yang telah rusak. Mereka sedang memperbaikinya. Beliau bersabda: “Apa ini?” Mereka menjawab: “Gubuk kami yang telah rusak, maka kami sedang memperbaikinya.” Beliau bersabda: “Aku melihat perkaranya lebih cepat dari ini.”
Dan memendekkan angan-angan dibangun atas dua hal: meyakini hilangnya dunia dan perpisahan dengannya, dan meyakini perjumpaan dengan akhirat, keabadian dan kelanggengannya. Kemudian ia membandingkan antara kedua perkara tersebut dan mengutamakan yang lebih layak untuk diutamakan.
[Bab: Manfaat-Manfaat Merenungi Alquran dan Memikirkan Maknanya]
Bab
Adapun merenungi Alquran, yaitu memfokuskan pandangan mata hati kepada makna-maknanya, dan mengumpulkan pemikiran untuk merenungi dan memahaminya. Inilah tujuan diturunkannya Alquran, bukan sekadar membacanya tanpa pemahaman dan tanpa perenungan. Allah Ta’ala berfirman: “Ini adalah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” (Surah Shad: 29)
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Maka tidakkah mereka menghayati (mendalami) Alquran ataukah hati mereka terkunci?” (Surah Muhammad: 24)
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Maka apakah mereka tidak menghayati perkataan (Alquran) itu?” (Surah Al-Mu’minun: 68)
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami menjadikannya Alquran (dalam bahasa) Arab agar kamu mengerti.” (Surah Az-Zukhruf: 3)
Dan Hasan berkata: Alquran diturunkan agar direnungkan dan diamalkan. Tetapi mereka menjadikan pembacaannya sebagai amal.
Tidak ada sesuatu pun yang lebih bermanfaat bagi hamba dalam kehidupannya dan akhiratnya, dan lebih dekat kepada keselamatannya daripada merenungi Alquran, memperpanjang perenungan terhadapnya, dan mengumpulkan pemikiran pada makna-makna ayat-ayatnya. Karena ayat-ayat Alquran membukakan kepada hamba tentang petunjuk-petunjuk kebaikan dan kejahatan secara menyeluruh, tentang jalan-jalan dan sebab-sebabnya, tujuan dan buahnya, serta akibat bagi penganut keduanya. Alquran meletakkan di tangan hamba kunci-kunci harta karun kebahagiaan dan ilmu yang bermanfaat. Alquran menegakkan kaidah-kaidah iman di dalam hatinya, membangun bangunannya, dan mengokohkan tiang-tiangnya. Alquran menunjukkan kepadanya gambaran dunia dan akhirat, surga dan neraka dalam hatinya, menghadirkannya di tengah-tengah umat-umat, menunjukkan kepadanya hari-hari Allah pada mereka, membuatnya melihat tempat-tempat pelajaran, menyaksikan keadilan dan karunia Allah, mengenalkan kepadanya Dzat Allah, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan perbuatan-perbuatan-Nya, apa yang Dia cintai dan apa yang Dia benci, jalan-Nya yang mengantarkan kepada-Nya, apa yang didapat oleh para penempuh jalan tersebut setelah sampai dan menghadap kepada-Nya, penghalang-penghalang jalan dan bahayanya. Alquran mengenalkan kepada hamba tentang jiwa dan sifat-sifatnya, perusak amal dan yang membenarkannya. Alquran mengenalkan kepadanya jalan penghuni surga dan penghuni neraka, amal-amal mereka, keadaan dan ciri-ciri mereka, tingkatan orang-orang yang berbahagia dan orang-orang yang celaka, pembagian makhluk, persatuan mereka dalam apa yang mereka bersatu, dan perpecahan mereka dalam apa yang mereka bercerai.
Singkatnya, Alquran mengenalkan kepadanya Tuhan yang dipanggil, jalan untuk sampai kepada-Nya, dan kemuliaan apa yang ia dapatkan jika menghadap kepada-Nya.
Dan Alquran mengenalkan kepadanya, sebagai kebalikan dari itu, tiga hal lainnya: apa yang dipanggil oleh setan, jalan yang mengantarkan kepadanya, dan penghinaan serta azab apa yang didapat oleh orang yang memenuhi panggilannya setelah sampai kepadanya.
Maka inilah enam perkara yang sangat penting bagi hamba untuk mengetahuinya, menyaksikannya, dan memperhatikannya. Alquran menyaksikan akhirat kepadanya sampai seakan-akan ia berada di dalamnya, dan mengasingkannya dari dunia sampai seakan-akan ia tidak berada di dalamnya. Alquran membedakan baginya antara yang hak dan yang batil dalam semua yang diperselisihkan oleh manusia. Alquran menunjukkan kepadanya kebenaran sebagai kebenaran, dan kebatilan sebagai kebatilan. Alquran memberikan kepadanya pembeda dan cahaya yang dengannya ia membedakan antara petunjuk dan kesesatan, antara kejahatan dan kebenaran. Alquran memberikan kepadanya kekuatan di dalam hatinya, kehidupan, kelapangan, ketentraman, kegembiraan, dan kebahagiaan. Maka ia berada dalam satu keadaan sementara manusia berada dalam keadaan lain.
Sesungguhnya makna-makna Alquran berkisar pada tauhid dan dalil-dalilnya, pengetahuan tentang Allah dan sifat-sifat kesempurnaan-Nya, dan penyucian-Nya dari ciri-ciri kekurangan. Juga tentang iman kepada rasul-rasul, penyebutan dalil-dalil kebenaran mereka, bukti-bukti sahnya kenabian mereka, pengenalan akan hak-hak mereka dan hak-hak yang mengutus mereka. Juga tentang iman kepada malaikat-malaikat-Nya, yaitu utusan-utusan-Nya dalam ciptaan dan perintah-Nya, pengaturan mereka terhadap urusan-urusan dengan izin dan kehendak-Nya, apa yang telah dijadikan mereka bertanggung jawab terhadapnya dari urusan alam atas dan bawah, dan apa yang khusus bagi jenis manusia dari mereka, sejak ia menetap di rahim ibunya hingga hari ia menghadap Tuhannya dan datang kepada-Nya. Juga tentang iman kepada hari akhir dan apa yang Allah siapkan di dalamnya bagi kekasih-kekasih-Nya berupa negeri kenikmatan mutlak yang mereka tidak merasakan di dalamnya rasa sakit, kesedihan, atau gangguan, dan apa yang Dia siapkan bagi musuh-musuh-Nya berupa negeri azab yang pedih yang tidak bercampur dengannya kegembiraan, kesenangan, ketenangan, atau kebahagiaan. Dan perincian-perincian hal itu dengan perincian yang paling sempurna dan jelas. Juga tentang perincian perintah dan larangan, syariat dan takdir, halal dan haram, nasihat dan pelajaran, kisah-kisah dan perumpamaan-perumpamaan, sebab-sebab dan hikmah, permulaan dan tujuan dalam ciptaan dan perintah-Nya.
Maka makna-makna Alquran senantiasa membangkitkan hamba menuju Tuhannya dengan janji yang indah, memperingatkan dan menakuti-nakutinya dengan ancaman-Nya tentang azab yang pedih, mendorongnya untuk bersiap dan berbekal ringan untuk perjumpaan hari yang berat, membimbingnya dalam kegelapan pendapat dan mazhab menuju jalan yang lurus, menghalanginya dari memasuki jalan-jalan bid’ah dan kesesatan, mendorongnya untuk menambah nikmat dengan bersyukur kepada Tuhannya Yang Mahamulia, memperlihatkan kepadanya batasan-batasan halal dan haram, dan menghentikannya pada batasan-batasan tersebut agar ia tidak melampauinya sehingga jatuh dalam kesusahan yang panjang. Alquran menancapkan hatinya dari penyimpangan dan condong dari kebenaran dan perubahan, memudahkan baginya urusan-urusan yang sulit dan rintangan-rintangan yang berat dengan kemudahan yang sempurna, dan memanggil-manggil kepadanya setiap kali azamnya melemah dan lemah dalam perjalanannya: “Rombongan telah maju dan engkau tertinggal dari penunjuk jalan. Maka susullah, susullah, dan berangkatlah, berangkatlah.” Dan Alquran mengiringnya dan berjalan di depannya dengan perjalanan penunjuk jalan. Dan setiap kali keluar kepadanya pasukan musuh atau perampok jalan, Alquran memanggilnya: “Hati-hati, hati-hati! Maka berlindunglah kepada Allah, mohonlah pertolongan kepada-Nya, dan katakanlah: Cukuplah Allah bagiku, dan Dia sebaik-baik pelindung.”
Dan dalam merenungi Alquran, merenungkannya, dan memahaminya, terdapat berlipat-lipat kali dari apa yang telah kami sebutkan berupa hikmah dan manfaat.
Singkatnya, Alquran adalah harta karun yang paling agung, kunci rahasia (tilsam)-nya adalah menyelam dengan pemikiran menuju dasar makna-maknanya.
Sucikanlah hatimu dari selain taman-tamannya Maka taman-tamannya halal bagi setiap orang yang bersuci
Dan pemahaman adalah kunci tilsam bagi harta karun ilmu-ilmunya Maka tujulah kepada tilsam itu, engkau akan beruntung dengan harta karunnya
Jangan takut dari bid’ah-bid’ah dan kejadian-kejadian mereka Selama engkau berada dalam lindungan Kitab dan bentengnya
Barangsiapa yang penjaganya adalah Kitab dan baju besinya Ia tidak takut dari tikaman musuh dan tusukannya
Jangan takut dari keragu-raguan mereka, dan bebanglah jika Engkau menghadapinya dengan pertolongan dan kemuliaan-Nya
Demi Allah, tidaklah seseorang takut akan keragu-raguan mereka Kecuali karena lemahnya hati darinya dan ketidakmampuannya
Celakalah kambing jantan yang pincang yang ingin menyamai Singa yang gagah dengan larinya dan lompatannya
Dan asap kotoran yang naik ke matahari untuk Menutupi matanya ketika ia bertiup dalam keagungannya
Dan hati yang penakut tanpa senjata yang ingin menawan Pendekar yang lengkap persenjataannya dengan kegagahannya
Bab Pengaruh Lima Perusak Hati
Perusak Pertama: Terlalu Banyak Bergaul
Bab
Adapun lima perusak hati yang telah beliau isyaratkan adalah: terlalu banyak bergaul, angan-angan, tergantung kepada selain Allah, kenyang, dan tidur. Kelima hal ini termasuk perusak hati yang paling besar.
Maka kami akan menyebutkan pengaruh-pengaruh yang sama dari kelima hal tersebut, dan apa yang membedakan masing-masingnya.
Ketahuilah bahwa hati berjalan menuju Allah Azza wa Jalla dan negeri akhirat, dan mengungkap jalan kebenaran dan metodenya, serta bahaya-bahaya jiwa dan amal, serta perampok-perampok jalan dengan cahayanya, kehidupannya, kekuatannya, kesehatannya, tekadnya, kesempurnaan pendengaran dan penglihatannya, serta tidak adanya hal-hal yang mengalihkan dan memotong perjalanannya. Kelima hal ini memadamkan cahayanya, membutakan mata batinnya, memberatkan pendengarannya—jika tidak sampai membisukannya—dan melemahkan seluruh kekuatannya, merusak kesehatannya, melunakkan tekadnya, menghentikan semangatnya, dan membuatnya mundur ke belakang. Barangsiapa yang tidak merasakan hal ini maka hatinya telah mati, dan tidak ada rasa sakit pada luka si mayit. Maka kelima hal ini menghalanginya dari mencapai kesempurnaannya, memutusnya dari mencapai tujuan penciptaannya, yaitu tempat diciptakannya kenikmatan, kebahagiaan, kegembiraan, dan kelezatannya dalam mencapai Allah.
Karena sesungguhnya tidak ada kenikmatan, kelezatan, kegembiraan, dan kesempurnaan baginya kecuali dengan mengenal Allah dan mencintai-Nya, merasa tenteram dengan mengingat-Nya, bergembira dengan kedekatan kepada-Nya, dan rindu untuk bertemu dengan-Nya. Inilah surganya yang segera, sebagaimana tidak ada kenikmatan baginya di akhirat dan tidak ada keberuntungan kecuali dengan berada di sisi-Nya di negeri kenikmatan dalam surga yang ditunda. Baginya ada dua surga, dia tidak akan masuk yang kedua jika tidak masuk yang pertama.
Dan aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah—semoga Allah mensucikan ruhnya—berkata: “Sesungguhnya di dunia ada surga, barangsiapa tidak memasukinya maka dia tidak akan memasuki surga akhirat.”
Dan salah seorang yang mengenal Allah berkata: “Sesungguhnya ada masa-masa yang melewati hati, aku berkata: jika penduduk surga dalam keadaan seperti ini, sungguh mereka berada dalam kehidupan yang baik.”
Dan salah seorang yang mencintai Allah berkata: “Kasihan penduduk dunia, mereka keluar dari dunia dan tidak merasakan sesuatu yang paling baik di dalamnya.” Mereka bertanya: “Apa yang paling baik di dalamnya?” Dia menjawab: “Mencintai Allah, merasa tenang dengan-Nya, rindu untuk bertemu dengan-Nya, menghadap kepada-Nya, dan berpaling dari selain-Nya,” atau perkataan yang serupa dengan ini.
Dan setiap orang yang memiliki hati yang hidup menyaksikan dan merasakan hal ini.
Kelima hal ini menghalangi dari hal ini, memisahkan antara hati dengannya, menghalangi perjalanannya, dan menimbulkan penyakit-penyakit dan kelemahan padanya jika si sakit tidak segera mengobatinya, dikhawatirkan akan membahayakannya.
Adapun pengaruh terlalu banyak bergaul, maka hati dipenuhi dengan asap nafas anak Adam hingga menjadi hitam, menimbulkan ketercerai-beraian dan perpecahan, kegelisahan dan kesedihan, kelemahan, dan beban yang tidak mampu dipikul berupa biaya pergaulan dengan teman-teman yang buruk, mengabaikan kepentingan-kepentingannya, sibuk dengan mereka dan urusan mereka, serta memecah pikirannya di lembah-lembah tuntutan dan keinginan mereka. Lalu apa yang tersisa darinya untuk Allah dan negeri akhirat? Ini, dan betapa banyak pergaulan dengan manusia mendatangkan keburukan, menolak nikmat, menurunkan cobaan, menghalangi pemberian, mendatangkan musibah, dan menjatuhkan ke dalam bencana? Tidakkah bahaya manusia itu kecuali dari manusia? Dan tidakkah pada Abu Thalib ketika wafat ada yang lebih berbahaya daripada teman-teman yang buruk? Mereka terus bersamanya hingga menghalanginya dari satu kalimat yang akan mewajibkan baginya kebahagiaan yang abadi.
Dan pergaulan yang terjadi atas dasar persahabatan dunia dan pemenuhan kepentingan sebagian mereka dari sebagian yang lain, akan berubah menjadi permusuhan ketika hakikat-hakikat menjadi nyata, dan orang yang bergaul dengannya akan menggigit tangannya karena menyesal, sebagaimana Allah Taala berfirman: “Dan (ingatlah) pada hari orang yang zalim menggigit kedua tangannya, dia berkata: ‘Alangkah baiknya (kalau dulu) aku mengambil jalan bersama Rasul. Celakalah aku! Alangkah baiknya (kalau dulu) aku tidak menjadikan si fulan itu teman akrab (ku). Sungguh dia telah menyesatkanku dari peringatan (Al-Quran) setelah datang kepadaku.'” (Al-Furqan: 27-29) Dan Allah Taala berfirman: “Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (Az-Zukhruf: 67) Dan kekasih-Nya, Ibrahim, berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu hanya mengambil berhala-berhala selain Allah sebagai ikatan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan dunia. Kemudian pada hari kiamat sebagian kamu mengingkari sebagian (yang lain) dan sebagian kamu mela’nati sebagian (yang lain). Dan tempat kembali kamu adalah neraka, sedang kamu tidak mempunyai seorang penolong pun.” (Al-Ankabut: 25) Dan ini adalah keadaan setiap orang yang bersekutu dalam suatu tujuan, mereka saling mencintai selama mereka saling membantu untuk mencapainya. Maka apabila tujuan itu putus, diikuti dengan penyesalan, kesedihan, dan kepedihan, dan berubah persahabatan itu menjadi kebencian, laknat, dan celaan dari sebagian mereka terhadap sebagian yang lain, karena tujuan itu telah berubah menjadi kesedihan dan siksaan, sebagaimana disaksikan di dunia ini dari keadaan orang-orang yang bersekutu dalam kehinaan, ketika mereka ditangkap dan dihukum. Maka setiap orang yang saling membantu dalam kebatilan dan saling mencintai karenanya, pasti persahabatan mereka akan berubah menjadi kebencian dan permusuhan.
Kaidah yang bermanfaat dalam urusan bergaul adalah bergaul dengan manusia dalam kebaikan seperti shalat Jumat, shalat berjamaah, hari raya, haji, menuntut ilmu, jihad, dan nasihat, serta mengasingkan diri dari mereka dalam keburukan dan hal-hal mubah yang berlebihan. Jika kebutuhan mengharuskan bergaul dengan mereka dalam keburukan dan tidak mungkin mengasingkan diri dari mereka, maka hati-hati dan hati-hati jangan sampai menyetujui mereka, dan bersabarlah atas gangguan mereka. Karena mereka pasti akan mengganggunya jika dia tidak memiliki kekuatan dan penolong. Tetapi gangguan itu diikuti dengan kemuliaan, kecintaan kepadanya, pengagungan, pujian darinya dari mereka, dari orang-orang mukmin, dan dari Rabb semesta alam. Sedangkan menyetujui mereka diikuti dengan kehinaan, kebencian kepadanya, kemurkaan, celaan dari mereka, dari orang-orang mukmin, dan dari Rabb semesta alam.
Maka kesabaran atas gangguan mereka lebih baik, lebih baik akibatnya, dan lebih terpuji hasilnya. Dan jika kebutuhan mengharuskan bergaul dengan mereka dalam hal-hal mubah yang berlebihan, maka berusahalah untuk mengubah majelis itu menjadi ketaatan kepada Allah jika mungkin, beranikan dirinya, kuatkan hatinya, dan jangan menoleh kepada bisikan syaitan yang menghalanginya dari hal itu, dengan mengatakan bahwa ini adalah riya dan kecintaan untuk menampakkan ilmu dan keadaanmu, dan semacam itu. Maka perangilah bisikan itu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan berikan pengaruh kepada mereka dari kebaikan sedapat mungkin.
Jika takdir mengalahkannya dari hal itu, maka cabut hatinya dari tengah-tengah mereka seperti tercabutnya sehelai rambut dari adonan, dan jadilah di tengah mereka hadir namun tidak hadir, dekat namun jauh, tidur namun terjaga, melihat kepada mereka namun tidak memperhatikan mereka, mendengar perkataan mereka namun tidak memahaminya, karena hatinya telah diambil dari tengah-tengah mereka dan dinaikkan ke alam yang tinggi, bertasbih mengelilingi Arsy bersama ruh-ruh yang tinggi dan suci. Betapa sulitnya hal ini dan betapa beratnya bagi jiwa-jiwa, namun mudah bagi orang yang Allah mudahkan baginya. Antara hamba dan hal itu adalah benar-benar jujur kepada Allah Tabaraka wa Taala, terus-menerus berlindung kepada-Nya, melemparkan dirinya di pintu-Nya dengan hina dan tunduk, dan tidak ada yang membantu hal ini kecuali cinta yang tulus, dzikir yang terus-menerus dengan hati dan lisan, serta menjauhi empat perusak yang tersisa yang akan disebutkan. Hal ini tidak diperoleh kecuali dengan persiapan yang baik, bahan kekuatan dari Allah Azza wa Jalla, tekad yang tulus, dan kekosongan dari ketergantungan kepada selain Allah Taala. Dan Allah Taala Maha Mengetahui.
Bab Perusak Kedua dari Perusak Hati: Mengarungi Lautan Angan-angan
Yaitu lautan yang tidak ada pantainya, dan ia adalah lautan yang dinaiki oleh orang-orang yang bangkrut di dunia. Sebagaimana dikatakan: Sesungguhnya angan-angan adalah modal pokok orang-orang yang bangkrut. Barang dagangan penumpangnya adalah janji-janji syaitan, khayalan-khayalan yang mustahil, dan kebohongan. Ombak angan-angan yang dusta dan khayalan-khayalan yang batil terus-menerus mempermainkan penumpangnya seperti anjing-anjing mempermainkan bangkai. Ia adalah barang dagangan setiap jiwa yang hina, rendah, dan bawah, yang tidak memiliki semangat untuk meraih hakikat-hakikat yang nyata, bahkan menggantikannya dengan angan-angan yang palsu. Setiap orang sesuai dengan keadaannya dari yang mengangan-angankan kekuasaan dan kepemimpinan, berkeliling di muka bumi dan berwisata di negeri-negeri, atau harta dan uang, atau wanita dan anak-anak muda. Maka orang yang berangan-angan menggambarkan dalam dirinya bentuk yang diinginkannya dan telah berhasil mencapainya, merasa nikmat dengan memenangkannya. Ketika dia dalam keadaan seperti ini, tiba-tiba dia terbangun dan tangannya kosong.
Orang yang memiliki semangat yang tinggi, angan-angannya berkisar tentang ilmu, iman, dan amal yang mendekatkannya kepada Allah dan mendekatkannya kepada kedekatan-Nya.
Maka angan-angan orang ini adalah iman, cahaya, dan hikmah, sedangkan angan-angan mereka adalah tipu daya dan kesombongan.
Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam memuji orang yang mengangan-angankan kebaikan, dan kadang-kadang menjadikan pahalanya dalam beberapa hal seperti pahala orang yang melakukannya, seperti orang yang berkata: “Seandainya aku memiliki harta, aku akan beramal seperti amal si fulan yang bertakwa kepada Rabbnya dengan hartanya, menyambung silaturahmi dengannya, dan mengeluarkan haknya.” Dan beliau bersabda: “Mereka berdua sama dalam pahala.” Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam mengangan-angankan pada haji wada’ bahwa seandainya beliau bertamattu’ dan berhalal serta tidak membawa hadyu, padahal beliau telah berqiran. Maka Allah memberikan pahala qiran kepadanya dengan perbuatannya, dan pahala tamattu’ yang beliau angan-angankan dengan angan-angannya. Maka Allah mengumpulkan baginya dua pahala.
Bab Perusak Ketiga dari Perusak Hati: Tergantung kepada Selain Allah Tabaraka wa Taala
Dan ini adalah perusak hati yang paling besar secara mutlak.
Tidak ada yang lebih berbahaya baginya daripada hal itu, dan tidak ada yang lebih memotongnya dari kepentingan dan kebahagiaannya selain hal itu. Karena jika dia tergantung kepada selain Allah, maka Allah menyerahkannya kepada apa yang dia tergantung kepadanya, dan menghinakannya dari sisi apa yang dia tergantung kepadanya. Maka hilanglah pencapaian tujuannya dari Allah Azza wa Jalla karena tergantung kepada selain-Nya dan berpaling kepada selain-Nya. Maka dia tidak mendapatkan bagiannya dari Allah, dan tidak mencapai apa yang dia harapkan dari yang dia tergantung kepadanya. Allah Taala berfirman: “Dan mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar sembahan-sembahan itu menjadi kemuliaan bagi mereka. Sekali-kali tidak! Mereka (sembahan-sembahan itu) akan mengingkari penyembahan mereka dan menjadi musuh bagi mereka.” (Maryam: 81-82) Dan Allah Taala berfirman: “Dan mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah agar mereka mendapat pertolongan. Mereka (sembahan-sembahan itu) tidak dapat memberikan pertolongan kepada mereka; padahal mereka (penyembah-penyembah) itu menjadi tentara yang siap membela (sembahan-sembahan) mereka.” (Yasin: 74-75).
Maka orang yang paling dipermalukan adalah orang yang tergantung kepada selain Allah. Karena apa yang hilang darinya berupa kepentingan, kebahagiaan, dan keberhasilannya lebih besar daripada apa yang dia dapatkan dari yang dia tergantung kepadanya, dan itu dapat hilang dan sirna. Perumpamaan orang yang tergantung kepada selain Allah seperti orang yang berlindung dari panas dan dingin dengan rumah laba-laba, dan selemah-lemah rumah.
Secara keseluruhan, dasar kesyirikan dan pondasinya yang dibangun di atasnya adalah tergantung kepada selain Allah, dan bagi pemiliknya adalah celaan dan kehinaan, sebagaimana Allah Taala berfirman: “Janganlah kamu jadikan tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu menjadi tercela dan tidak ditolong.” (Al-Isra: 22) Tercela, tidak ada yang memujimu. Tidak ditolong, tidak ada yang menolongmu. Kadang-kadang seseorang mungkin tertindas tetapi terpuji, seperti orang yang tertindas dengan kebatilan. Dan mungkin tercela tetapi ditolong, seperti orang yang tertindas dan dikuasai dengan kebatilan. Dan mungkin terpuji dan ditolong, seperti orang yang berkuasa dan memimpin dengan hak. Sedangkan orang musyrik yang tergantung kepada selain Allah, bagiannya adalah bagian yang paling buruk dari empat bagian, tidak terpuji dan tidak ditolong.
Bab Perusak Keempat dari Perusak Hati: Makanan
Dan yang merusak hati darinya ada dua jenis: Pertama, apa yang merusaknya karena zatnya sendiri seperti yang diharamkan, yaitu dua jenis: yang diharamkan karena hak Allah, seperti bangkai, darah, daging babi, binatang buas yang bertaring, dan burung yang bercakar, dan yang diharamkan karena hak hamba, seperti yang dicuri, yang dirampas, yang dijarah, dan apa yang diambil tanpa rela pemiliknya, baik dengan paksaan atau karena malu dan segan.
Kedua, apa yang merusaknya karena kadarnya dan melampau batasnya, seperti berlebih-lebihan dalam yang halal dan kenyang berlebihan. Karena hal itu memberatkannya dari ketaatan, menyibukkannya dengan menangani dan mengupayakan beban perut yang penuh, hingga dia mendapatkannya. Maka apabila dia mendapatkannya, hal itu menyibukkannya dengan menangani pencernaannya, menjaga bahayanya, menderita karena beratnya, menguatkan bahan-bahan syahwat padanya, dan membuka jalan-jalan syaitan serta meluaskannya. Karena syaitan mengalir dalam diri anak Adam seperti aliran darah. Maka puasa mempersempit aliran-alirannya dan menutup jalan-jalannya, sedangkan kenyang membuka dan meluaskannya. Barangsiapa yang banyak makan maka banyak minum, maka banyak tidur, maka banyak merugi. Dan dalam hadits yang masyhur: “Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukup bagi anak Adam beberapa suap yang menegakkan tulang punggungnya. Jika harus melakukannya, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” Dan diriwayatkan bahwa Iblis—laknat Allah atasnya—menampakkan diri kepada Yahya bin Zakariya alaihimassalaam, maka Yahya berkata kepadanya: “Apakah kamu pernah mendapatkan sesuatu dariku?” Dia menjawab: “Tidak, kecuali bahwa suatu malam makanan dihidangkan kepadamu, lalu aku membuat kamu nafsu makan darinya hingga kamu kenyang, maka kamu tidur dan meninggalkan wiridmu.” Maka Yahya berkata: “Demi Allah, aku tidak akan kenyang dari makanan selamanya.” Maka Iblis berkata: “Dan aku, demi Allah, aku tidak akan menasihati anak Adam selamanya.”
Bab Perusak Kelima: Terlalu Banyak Tidur
Bab
Perusak kelima: Terlalu banyak tidur. Karena hal itu mematikan hati, memberatkan badan, menyia-nyiakan waktu, menimbulkan banyak kelalaian dan kemalasan. Di antaranya ada yang sangat makruh, dan di antaranya ada yang berbahaya tidak bermanfaat bagi badan. Tidur yang paling bermanfaat adalah ketika sangat membutuhkannya. Tidur awal malam lebih terpuji dan lebih bermanfaat daripada akhirnya. Tidur pertengahan siang lebih bermanfaat daripada dua ujungnya. Semakin dekat tidur dengan dua ujung, semakin kurang manfaatnya dan semakin banyak bahayanya, terutama tidur ashar. Tidur awal siang kecuali bagi orang yang begadang.
Di antara yang makruh menurut mereka adalah tidur antara shalat Subuh dan terbitnya matahari, karena itu adalah waktu keuntungan. Berjalan pada waktu itu menurut para salik memiliki keutamaan yang besar, hingga seandainya mereka berjalan sepanjang malam mereka, mereka tidak rela duduk dari perjalanan pada waktu itu hingga matahari terbit. Karena itu adalah awal siang dan kuncinya, waktu turunnya rezeki, terjadinya pembagian, turunnya berkah, dan darinya siang itu dimulai, dan hukum keseluruhan siang itu mengikuti hukum bagian waktu itu. Maka seharusnya tidur pada waktu itu seperti tidur orang yang terpaksa.
Secara keseluruhan, tidur yang paling adil dan paling bermanfaat adalah tidur setengah malam yang pertama dan seperenammya yang terakhir, yaitu sekitar delapan jam. Ini adalah tidur yang paling adil menurut para dokter. Apa yang lebih dari itu atau kurang darinya berpengaruh menurut mereka pada tabiat penyimpangan sesuai dengannya.
Di antara tidur yang juga tidak bermanfaat adalah tidur awal malam, setelah terbenam matahari, hingga hilangnya waktu makan malam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membencinya. Maka itu makruh secara syariat dan tabiat.
Sebagaimana terlalu banyak tidur menimbulkan bahaya-bahaya ini, maka melawannya dan meninggalkannya menimbulkan bahaya-bahaya lain yang besar: rusaknya keseimbangan dan keringnya, penyimpangan jiwa, keringnya kelembaban yang membantu pemahaman dan amal, dan menimbulkan penyakit-penyakit yang merusak sehingga pemiliknya tidak dapat memanfaatkan hati dan badannya bersamanya. Tidaklah tegak keberadaan kecuali dengan keadilan. Maka barangsiapa yang berpegang teguh dengannya maka dia telah mengambil bagiannya dari kumpulan kebaikan. Dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Bab: Kedudukan Berpegang Teguh
Kemudian hati turun ke kedudukan berpegang teguh (al-i’tisham).
Ia terdiri dari dua jenis: berpegang teguh kepada Allah, dan berpegang teguh pada tali Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Dan berpeganglah kamu semuanya pada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai” (Ali Imran: 103), dan berfirman: “Dan berpeganglah kamu pada Allah. Dialah Pelindungmu, maka Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong” (Al-Hajj: 78).
Al-i’tisham (berpegang teguh) adalah bentuk iftial dari kata al-ishmah (perlindungan), yaitu berpegang pada sesuatu yang melindungimu dan mencegahmu dari bahaya dan ketakutan. Al-ishmah adalah perlindungan, sedangkan al-i’tisham adalah mencari perlindungan. Dari kata ini benteng-benteng dinamai al-awashim karena fungsinya mencegah dan melindungi.
Poros kebahagiaan dunia dan akhirat adalah berpegang teguh kepada Allah dan berpegang teguh pada tali-Nya. Tidak ada keselamatan kecuali bagi orang yang berpegang pada kedua perlindungan ini.
Adapun berpegang teguh pada tali Allah, ia melindungi dari kesesatan, sedangkan berpegang teguh kepada-Nya melindungi dari kebinasaan. Sesungguhnya orang yang menuju kepada Allah seperti orang yang berjalan di jalan menuju tujuannya. Ia memerlukan petunjuk jalan dan keselamatan di dalamnya. Ia tidak akan sampai ke tujuannya kecuali setelah mendapatkan kedua hal ini. Pemandu menjamin perlindungannya dari kesesatan dan membimbingnya ke jalan yang benar, sedangkan bekal, kekuatan, dan senjata adalah yang dengannya ia memperoleh keselamatan dari perampok jalan dan bahayanya.
Berpegang teguh pada tali Allah menghasilkan baginya petunjuk dan mengikuti pemandu, sedangkan berpegang teguh kepada Allah menghasilkan baginya kekuatan, bekal, senjata, dan perbekalan yang ia pakai untuk berperisai dalam perjalanannya. Karena itu, ungkapan-ungkapan ulama salaf berbeda-beda tentang berpegang teguh pada tali Allah, setelah mereka semua mengisyaratkan pada makna ini.
Ibnu Abbas berkata: Berpeganglah pada agama Allah.
Ibnu Mas’ud berkata: Ia adalah jemaah. Ia berkata: Hendaklah kalian berjemaah, karena ia adalah tali Allah yang diperintahkan-Nya. Sesungguhnya apa yang kalian benci dalam jemaah lebih baik daripada apa yang kalian cintai dalam perpecahan.
Mujahid dan Atha berkata: Perjanjian Allah. Qatadah, As-Suddi, dan banyak ahli tafsir berkata: Ia adalah Al-Qur’an.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah tali Allah, cahaya yang terang, obat yang bermanfaat, perlindungan bagi yang berpegang padanya, dan keselamatan bagi yang mengikutinya.” Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang Al-Qur’an: “Ia adalah tali Allah yang kokoh, tidak membuat lidah berbeda pendapat, tidak usang meski sering dibaca, dan para ulama tidak merasa puas darinya.” Muqatil berkata: Perintah Allah dan ketaatan kepada-Nya, dan janganlah bercerai-berai sebagaimana Yahudi dan Nashrani bercerai-berai.
Dalam Al-Muwaththa dari hadits Malik dari Suhail bin Abi Shalih dari ayahnya dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah meridhai tiga perkara untuk kalian dan membenci tiga perkara untuk kalian. Dia meridhai kalian menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, berpegang teguh pada tali Allah semuanya, dan saling menasihati orang yang Allah beri kewenangan atas urusan kalian. Dia membenci untuk kalian ucapan yang tidak jelas, menyia-nyiakan harta, dan banyak bertanya.” Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih.
Penulis Manazil berkata: Berpegang teguh pada tali Allah adalah menjaga ketaatan kepada-Nya dengan mengawasi perintah-Nya.
Yang dimaksud dengan mengawasi perintah adalah melaksanakan ketaatan karena Allah memerintahkannya dan menyukainya, bukan sekadar kebiasaan atau karena sebab lain selain mentaati perintah, sebagaimana Thalq bin Habib berkata tentang takwa: Ia adalah beramal dengan ketaatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah, mengharap pahala Allah, dan meninggalkan maksiat kepada Allah di atas cahaya dari Allah, takut akan siksa Allah.
Inilah iman dan ihtisab yang diisyaratkan dalam ucapan Nabi shallallahu alaihi wasallam seperti sabdanya: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala,” dan “Barangsiapa melaksanakan shalat malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala akan diampuni.” Puasa dan shalat malam adalah ketaatan, iman adalah mengawasi perintah, dan keikhlasan pendorong adalah agar yang memerintah adalah iman, bukan yang lain. Ihtisab adalah mengharap pahala Allah.
Berpegang teguh pada tali Allah melindungi dari bid’ah dan bahaya amal. Wallahu a’lam.
Bab
Adapun berpegang teguh kepada-Nya adalah bertawakal kepada-Nya, berlindung dengan-Nya, mencari perlindungan pada-Nya, dan memohon kepada-Nya agar melindungi hamba, mencegahnya, memeliharanya, dan menangkis darinya. Sesungguhnya buah berpegang teguh kepada-Nya adalah penangkisan terhadap hamba. Allah membela orang-orang yang beriman. Allah menangkis dari hamba-Nya yang beriman jika ia berpegang teguh kepada-Nya setiap sebab yang mengantarkannya pada kebinasaan dan melindunginya darinya. Ia menangkis darinya syubhat dan syahwat, tipu daya musuh lahir dan batin, keburukan jiwanya, dan menangkis darinya akibat sebab-sebab keburukan setelah terjadi, sesuai dengan kekuatan berpegang teguh kepadanya dan kemantapannya. Maka hilanglah baginya sebab-sebab kebinasaan, dan Dia menangkis darinya akibat dan sebab-musababnya, menangkis takdir-Nya dengan takdir-Nya, kehendak-Nya dengan kehendak-Nya, dan melindunginya dengan-Nya dari-Nya.
Bab
Adapun penulis Manazil berkata: Berpegang teguh kepada Allah adalah naik dari segala yang dipersangkakan.
Yang dipersangkakan menurutnya adalah apa saja selain Allah Ta’ala, dan naik darinya adalah mendaki dari menyaksikan manfaat dan mudharatnya, pemberian dan pencegahan-Nya, serta pengaruhnya kepada Allah Ta’ala. Ini adalah isyarat kepada fana. Yang dimaksudkannya adalah: mendaki dari menyaksikan selain Allah kepada Allah. Kesempurnaan dalam hal itu adalah: mendaki dari kehendak selain Allah kepada kehendak-Nya.
Penganut paham kesatuan wujud menafsirkannya dengan mendaki dari wujud selain-Nya kepada wujud-Nya, sehingga ia sama sekali tidak melihat wujud selain-Nya, dan melihat wujud setiap yang ada adalah wujud-Nya, sehingga tidak ada wujud selain-Nya kecuali dalam persangkaan yang dusta menurutnya.
Ia berkata: Ia terdiri dari tiga tingkatan: berpegang teguhnya orang awam pada kabar (khabar), dengan pasrah dan tunduk, dengan membenarkan janji dan ancaman, mengagungkan perintah dan larangan, dan menegakkan muamalah di atas keyakinan dan keadilan.
Maksudnya bahwa orang awam berpegang teguh pada kabar yang datang dari Allah dengan pasrah tanpa membantah, bahkan dengan iman dan penyerahan, tunduk pada pengagungan perintah dan larangan serta patuh kepadanya, membenarkan janji dan ancaman, dan menegakkan muamalah mereka di atas keyakinan, bukan atas keraguan dan keragu-raguan serta menempuh jalan kehati-hatian, sebagaimana penyair berkata:
Ahli perbintangan dan dokter keduanya mengklaim Bahwa jasad tidak dibangkitkan. Kukatakan kepada kalian berdua: Jika ucapan kalian benar maka aku tidak rugi Atau jika ucapanku benar maka kerugian di pihak kalian
Ini adalah jalan orang yang ragu dan skeptis, mereka melaksanakan perintah dan larangan sebagai kehati-hatian. Jalan ini tidak menyelamatkan dari azab Allah dan tidak menghasilkan kebahagiaan bagi pengikutnya, tidak pula mengantarkannya ke tempat aman.
Adapun keadilan yang mereka tegakkan muamalah mereka di atasnya adalah keadilan dalam bermuamalah dengan Allah dan makhluk-Nya.
Adapun keadilan dalam bermuamalah dengan Allah adalah memberikan hak penghambaan, dan tidak menandingi Tuhannya dengan sifat-sifat ketuhanan yang tidak layak bagi hamba dan tidak pantas baginya seperti kebesaran, kesombongan, dan keperkasaan.
Di antara keadilannya kepada Tuhannya adalah tidak bersyukur kepada selain-Nya atas nikmat-nikmat-Nya dan melupakannya, tidak mempergunakan nikmat-nikmat itu untuk maksiat kepada-Nya, tidak memuji selain-Nya atas rezeki-Nya, dan tidak menyembah selain-Nya, sebagaimana dalam atsar ilahi: “Sesungguhnya Aku, jin, dan manusia dalam berita besar: Aku menciptakan tetapi yang disembah selain-Aku, Aku memberi rezeki tetapi yang disyukuri selain-Aku.” Dalam atsar lain: “Wahai anak Adam, engkau tidak berlaku adil kepada-Ku. Kebaikan-Ku turun kepadamu sedang keburukanmu naik kepada-Ku. Aku mencintaimu dengan nikmat-nikmat padahal Aku tidak memerlukan dirimu, sedangkan engkau membenci-Ku dengan kemaksiatan padahal engkau memerlukan-Ku. Tidak henti-hentinya malaikat mulia naik kepada-Ku dari dirimu dengan amal yang buruk.” Dalam atsar lain: “Wahai anak Adam, tidaklah datang kepadamu hari baru melainkan datang kepadamu dari sisi-Ku rezeki baru, dan datang dari dirimu para malaikat dengan amal buruk. Engkau makan rezeki-Ku tetapi bermaksiat kepada-Ku. Engkau berdoa kepada-Ku maka Aku kabulkan. Engkau meminta kepada-Ku maka Aku beri. Aku menyerumu ke surga-Ku tetapi engkau menolaknya.” Ini bukan termasuk keadilan.
Adapun keadilan terhadap hamba adalah memperlakukan mereka seperti ia senang mereka memperlakukannya.
Demi umur Allah, apa yang disebutkan sebagai berpegang teguhnya orang awam ini sebenarnya adalah berpegang teguhnya khawash al-khawash (elite di antara elite). Tetapi Syaikh termasuk orang yang dinaikkan baginya panji fana maka ia bergegas kepadanya, tidak mengambil celaan pencela terhadapnya, dan tidak melihat kedudukan yang lebih mulia darinya.
Bab
Ia berkata: Berpegang teguhnya orang khawash adalah dengan memutus, yaitu menjaga kehendak dengan menahan, menebarkan akhlak kepada makhluk dengan membentang, dan meninggalkan ikatan-ikatan dengan tekad bulat. Ia adalah berpegang pada pegangan yang kokoh.
Yang dimaksud adalah terputusnya jiwa dari kepentingan-kepentingannya dari tiga sisi ini. Ia menjaga kehendaknya dan menahannya dari selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini mirip dengan keadaan Abu Yazid sebagaimana ia kabarkan tentang dirinya ketika ditanya: Apa yang engkau inginkan? Ia menjawab: Aku ingin agar aku tidak menginginkan.
Kedua: Menebarkan akhlak kepada makhluk dengan membentang. Ini hakikat tasawuf, sebagaimana Abu Bakar Al-Kattani berkata: Tasawuf adalah akhlak. Barangsiapa melebihi dirimu dalam akhlak, ia melebihi dirimu dalam tasawuf.
Sesungguhnya akhlak yang baik dan penyucian jiwa dengan akhlak mulia menunjukkan kelapangan hati pemiliknya, kemuliaan jiwa dan wataknya. Dalam sifat ini ia menahan gangguan, menanggung gangguan, memberikan ketenangan, menolehkan pipi kirinya bagi yang menampar pipi kanannya, memberikan jubahnya kepada yang merampas bajunya, dan berjalan dua mil bersama orang yang menyuruhnya berjalan satu mil. Ini adalah tanda terputusnya dari hak dan kepentingan jiwanya.
Adapun meninggalkan ikatan-ikatan dengan tekad bulat adalah tekad yang sempurna untuk meninggalkan ikatan-ikatan dan melepaskannya dalam lahir dan batinnya.
Pokoknya adalah memutus ikatan-ikatan batin. Jika ia memutusnya, ikatan-ikatan lahir tidak membahayakannya. Jika harta di tanganmu tetapi tidak di hatimu, ia tidak membahayakan meskipun banyak. Jika ia di hatimu, ia membahayakanmu meskipun tidak ada sedikitpun di tanganmu.
Imam Ahmad ditanya: Apakah seseorang bisa menjadi zahid padahal dia memiliki seribu dinar? Ia menjawab: Ya, dengan syarat ia tidak bergembira jika bertambah dan tidak bersedih jika berkurang. Karena itu para sahabat adalah orang paling zahid di kalangan umat ini meski ada harta di tangan mereka.
Sufyan Ats-Tsauri ditanya: Apakah pemilik harta bisa menjadi zahid? Ia menjawab: Ya, jika ketika ditambahi hartanya ia bersyukur, dan jika berkurang ia bersyukur dan bersabar. Sesungguhnya memutus ikatan-ikatan lahir terpuji dalam dua situasi: ketika ia khawatir darinya ada bahaya dalam agamanya, atau ketika tidak ada kemaslahatan yang lebih besar di dalamnya. Kesempurnaan dari itu adalah memutus ikatan-ikatan yang menjadi kait-kait di atas shirath yang mencegahnya dari menyeberang. Ia adalah kait-kait syahwat dan syubhat. Tidak membahayakannya apa yang ia terikat dengannya setelah itu.
Pasal
Penulis berkata: Dan berpegang teguhnya orang khusus dari yang khusus adalah dengan cara bersambung, yaitu menyaksikan Allah dengan cara menyendiri-Nya, setelah berhadapan dengan-Nya dengan penuh pengagungan, dan kesibukan dengan-Nya sebagai bentuk pendekatan diri.
Karena pemutusan hubungan dengan selain Allah itu mengantarkan kepada penyambungan hubungan ini, maka pemutusan itu adalah untuk orang-orang yang pertengahan, sedangkan penyambungan ini menurut penulis adalah untuk orang-orang yang telah mencapai tingkat penyatuan dengan Allah.
Yang dimaksud dengan menyaksikan Allah dengan cara menyendiri-Nya adalah menyaksikan Allah Subhanahu yang Maha Esa seorang diri, tidak ada sesuatu pun bersama-Nya. Itu adalah karena fananya orang yang menyaksikan dalam penyaksiannya. Dalam hal ini menurut kaum sufi, bergantung kepada penyingkapan.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa hal ini bukanlah kesempurnaan, dan bahwa kesempurnaan adalah fana seseorang dengan kehendak Allah dari kehendak dirinya sendiri. Adapun fananya dengan penyaksiannya dari menyaksikan selain Allah, maka ini berada di bawah tingkat fana yang pertama sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
Adapun perkataannya: setelah berhadapan dengan-Nya dengan penuh pengagungan, maka sang syekh karena banyaknya menggunakan kata-kata kiasan, mengungkapkan makna yang halus dan agung dengan kata istihza’ yang merupakan bentuk istif’al dari kata muhaazah, yaitu berhadapan yang tidak tersisa satu bagian pun dari yang berhadapan di luar dari apa yang dihadapinya, bahkan ia telah menghadapi dan berhadapan dengannya dengan seluruh dirinya dan semua bagiannya. Yang dimaksudnya dengan itu adalah: kedekatan, dan terangkatnya perantara-perantara yang menghalangi darinya. Tidak diragukan lagi bahwa seorang hamba mendekat kepada Tuhannya, dan Tuhan mendekat kepada hamba-Nya. Adapun kedekatan hamba, seperti firman Allah Ta’ala: “Dan bersujudlah dan dekatkanlah diri (kepada Allah).” (QS. Al-‘Alaq: 19) Dan firman-Nya dalam hadits qudsi: “Barangsiapa mendekat kepada-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sehasta.” Dan seperti sabda-Nya: “Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada menunaikan apa yang telah Aku wajibkan atasnya. Dan senantiasa hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Maka apabila Aku mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia mendengar dengannya, penglihatannya yang ia melihat dengannya, tangannya yang ia memukul dengannya, dan kakinya yang ia berjalan dengannya. Maka dengan Aku ia mendengar, dengan Aku ia melihat, dengan Aku ia memukul, dan dengan Aku ia berjalan.” Dan dalam hadits shahih: “Waktu paling dekat Tuhan kepada hamba-Nya adalah di tengah malam yang terakhir.” Dan dalam hadits juga: “Waktu paling dekat seorang hamba kepada Tuhannya adalah ketika ia sedang bersujud.” Dan dalam hadits shahih ketika suara-suara mereka meninggi dengan takbir bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan, maka beliau bersabda: “Wahai manusia, pelankan suara kalian atas diri kalian sendiri. Sesungguhnya kalian tidak menyeru kepada Yang Tuli dan tidak pula kepada yang ghaib. Sesungguhnya Yang kalian seru Maha Mendengar lagi Maha Dekat, lebih dekat kepada salah seorang dari kalian daripada leher kendaraannya.”
Maka sang syekh mengungkapkan tentang meminta kedekatan kepada Allah, dan menolak perantara-perantara yang menghalangi antara dia dan kedekatan yang diinginkan yang mata para penyembah dan wali-wali-Nya tidak akan tenang kecuali dengannya, dengan istilah istihza’. Hakikatnya adalah kedatangan hamba kepada hadapan-Nya, di depan-Nya, dan di antara kedua tangan-Nya, kebalikan dari keadaan orang yang membuangnya ke belakang punggung, berpaling darinya, dan menjauh dengan sisinya, seperti keadaan orang yang memalingkan punggungnya kepada orang yang ditaati, dan miring dengan sisinya darinya.
Perkara ini tidak dapat dipahami maknanya kecuali dengan mengalami dan merasakannya. Ungkapan terbaik untuk menggambarkannya adalah dengan ungkapan Nabi yang Muhammadiyah. Dan ungkapan kaum sufi yang paling dekat adalah bahwa ia adalah pendekatkan dengan mengangkat perantara-perantara yang dengan terangkatnya perantara-perantara itu akan didapat oleh hamba hakikat pengagungan. Oleh karena itu ia berkata: “Istihza’ kepada-Nya dengan penuh pengagungan.”
Barangsiapa ingin memahami ini sebagaimana mestinya, maka hendaklah ia memahami nama Allah Ta’ala Yang Maha Tersembunyi dan memahami nama-Nya Yang Maha Dekat dengan penuhnya hati dengan cinta kepada-Nya, dan seringnya lisan menyebut-Nya. Dari sinilah hamba dibawa kepada fana yang ia telah bersiap-siap untuknya dan bekerja untuk meraihnya.
Jika ia bersiap-siap untuk fana pertengahan, yaitu fana dari menyaksikan selain Allah, maka tidak tersisa dalam hatinya penyaksian kepada selain-Nya sama sekali, bahkan bentuk-bentuk lenyap dan isyarat-isyarat fana, dan fana yang tidak ada menjadi fana dan tetap yang tidak pernah tidak ada tetap. Dalam tingkatan inilah ia menjawab panggilan fana dengan sukarela dan keinginan, bukan dengan terpaksa, karena tingkatan ini bercampur di dalamnya cinta dengan pengagungan bersama kedekatan, dan ini adalah akhir dari perjalanan para pencari menuju tingkatan fana.
Dan jika hamba bersiap-siap untuk fana yang tinggi, yaitu fana dari menginginkan selain Allah, maka tidak tersisa dalam hatinya keinginan yang menyaingi kehendaknya yang agama, syariat, Nabawi, dan Qur’ani, bahkan kedua kehendak menjadi satu sehingga kehendak Tuhan adalah kehendak hamba. Inilah hakikat cinta yang murni. Di dalamnya terjadilah penyatuan yang benar, yaitu penyatuan dalam yang dikehendaki, bukan dalam yang menghendaki, dan bukan pula dalam kehendak.
Maka perhatikanlah pemisahan ini di tempat ini yang sering kali tergelincir kakinya para salik dan sesat pemahamannya para wajid.
Dalam tingkatan inilah hakikatnya: fana yang tidak ada sebagai kehendak dan pilihan, sebagai cinta dan pengagungan, sebagai ketakutan dan harapan dan tawakkal, dan tetap yang tidak pernah tidak ada. Di dalamnya terangkat perantara-perantara antara Tuhan dan hamba secara hakiki dan ia mendapat istihza’ yang disebutkan disertai dengan puncak cinta dan puncak pengagungan.
Dalam tingkatan inilah ia menjawab panggilan fana dalam cinta dengan sukarela dan pilihan, bukan dengan terpaksa, bahkan tertarik kepadanya seperti tertariknya hati pencinta dan ruhnya, yang telah dipenuhi cinta hatinya, sehingga tidak tersisa di dalamnya bagian yang kosong darinya kepada kekasihnya yang adalah kekasih yang paling sempurna, paling mulia, dan paling berhak untuk dicintai.
Fana inilah yang diwajibkan oleh cinta yang sempurna yang bercampur dengan pengagungan dan kemuliaan dan kedekatan, dan penghapusan selain kehendak yang dicintai dari hati, sehingga tidak tersisa dalam hati kecuali Yang Dicintai dan kehendak-Nya. Inilah hakikat berpegang teguh kepada-Nya dan tali-Nya. Allah-lah yang diminta pertolongan.
Adapun perkataannya: dan kesibukan dengan-Nya sebagai bentuk pendekatan diri, artinya kesibukan dengan kedekatan Allah menyibukkannya dari segala sesuatu selain-Nya. Inilah hakikat kedekatan. Tidakkah engkau melihat bahwa orang yang dekat dengan penguasa sekali, yang menghadap kepadanya, yang berbicara dengannya tidak menyibukkan diri dengan sesuatu pun? Maka sesuai kadar kedekatan dari Allah, akan ada kesibukan hamba dengan-Nya. Wallahu a’lam.
Pasal: Tingkatan Melarikan Diri
Di antara tingkatan-tingkatan “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” adalah: tingkatan melarikan diri.
Allah Ta’ala berfirman: “Maka larilah kepada Allah.” (QS. Adz-Dzariyat: 50) Hakikat melarikan diri adalah: lari dari sesuatu kepada sesuatu. Ia ada dua jenis: larinya orang-orang yang berbahagia, dan larinya orang-orang yang celaka. Larinya orang-orang yang berbahagia adalah lari kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sedangkan larinya orang-orang yang celaka adalah lari dari-Nya bukan kepada-Nya.
Adapun lari dari-Nya kepada-Nya, maka itu adalah larinya para wali-Nya. Ibnu Abbas berkata tentang firman Allah Ta’ala: “Maka larilah kepada Allah” (QS. Adz-Dzariyat: 50): Larilah dari-Nya kepada-Nya, dan beramallah dengan ketaatan kepada-Nya. Sahl bin Abdullah berkata: Larilah dari selain Allah kepada Allah. Yang lain berkata: Larilah dari azab Allah kepada pahala-Nya dengan iman dan ketaatan.
Penulis kitab Al-Manazil berkata: Melarikan diri adalah lari dari yang tidak ada kepada Yang tidak pernah tidak ada. Ia ada tiga tingkatan: larinya orang awam dari kejahilan kepada ilmu sebagai keyakinan dan usaha, dari kemalasan kepada bersungguh-sungguh sebagai kesungguhan dan tekad, dan dari kesempitan kepada kelapangan sebagai keyakinan dan harapan.
Yang dimaksud dengan “yang tidak ada” adalah makhluk, dan “Yang tidak pernah tidak ada” adalah Allah.
Perkataannya: larinya orang awam dari kejahilan kepada ilmu sebagai keyakinan dan usaha.
Kejahilan ada dua jenis: tidak adanya ilmu tentang kebenaran yang bermanfaat, dan tidak adanya amal dengan kewajiban dan tuntutannya. Keduanya adalah kejahilan secara bahasa, istilah, syariat, dan hakikat. Musa berkata: “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah satu dari orang-orang yang jahil.” (QS. Al-Baqarah: 67) Ketika kaumnya berkata kepadanya: “Apakah engkau menjadikan kami sebagai bahan ejekan?” (QS. Al-Baqarah: 67) Artinya dari orang-orang yang mengejek. Yusuf Ash-Shiddiq berkata: “Dan jika Engkau tidak memalingkan tipu daya mereka daripadaku, niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan aku akan termasuk orang-orang yang jahil.” (QS. Yusuf: 33) Artinya dari orang yang melakukan apa yang diharamkan atas mereka. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah untuk orang-orang yang mengerjakan kejahatan karena kejahilan.” (QS. An-Nisa’: 17) Qatadah berkata: Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersepakat bahwa setiap perbuatan maksiat kepada Allah adalah kejahilan. Yang lain berkata: Para sahabat bersepakat bahwa setiap orang yang bermaksiat kepada Allah maka ia adalah orang jahil. Penyair berkata:
Ketahuilah, janganlah ada yang berbuat jahil kepada kami Maka kami akan berbuat jahil melebihi jahilnya orang-orang jahil
Dan tidak mempedulikan ilmu disebut kejahilan, entah karena ia tidak mengambil manfaat darinya sehingga menempati kedudukan kejahilan, atau karena kejahilannya tentang buruknya akibat perbuatannya.
Maka lari yang disebutkan adalah lari dari dua kejahilan: dari kejahilan ilmu kepada pencapaiannya sebagai keyakinan, pengetahuan, dan pandangan yang tajam, dan dari kejahilan amal kepada usaha yang bermanfaat dan amal shalih sebagai maksud dan usaha.
Perkataannya: dan dari kemalasan kepada bersungguh-sungguh sebagai kesungguhan dan tekad.
Artinya ia lari dari mengikuti panggilan kemalasan kepada panggilan amal dan bersungguh-sungguh dengan kesungguhan dan keseriusan.
Kesungguhan di sini adalah kejujuran amal dan mengikhlaskannya dari kotoran-kotoran kelemahan, dan janji-janji menunda dan meremehkan. Ia berada di bawah huruf sin dan kata saufa (nanti), ‘asa (mudah-mudahan), dan la’alla (semoga). Keempat kata ini adalah hal yang paling membahayakan bagi hamba. Ia adalah pohon yang buahnya adalah kerugian dan penyesalan.
Perbedaan antara kesungguhan dan tekad adalah bahwa tekad adalah kejujuran kehendak dan pengumpulannya, sedangkan kesungguhan adalah kejujuran amal dan mengerahkan kemampuan di dalamnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan untuk menerima perintah-perintah-Nya dengan tekad dan kesungguhan. Firman-Nya: “Ambillah apa yang telah Kami berikan kepadamu dengan sungguh-sungguh.” (QS. Al-Baqarah: 63) Dan firman-Nya: “Dan Kami tuliskan untuknya di dalam lembaran-lembaran (Taurat) segala macam pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu. Maka ambillah ia dengan sungguh-sungguh.” (QS. Al-A’raf: 145) Dan firman-Nya: “Hai Yahya, ambillah Kitab (Taurat) itu dengan sungguh-sungguh.” (QS. Maryam: 12) Artinya dengan kesungguhan dan keseriusan dan tekad, bukan seperti orang yang mengambil apa yang diperintahkan kepadanya dengan ragu-ragu dan lemah.
Perkataannya: dan dari kesempitan kepada kelapangan sebagai keyakinan dan harapan.
Yang dimaksud adalah larinya hamba dari sempitnya dadanya dengan kegelisahan-kegelisahan, kesedihan-kesedihan, dan ketakutan-ketakutan yang menimpanya di dunia ini dari sisi dirinya sendiri dan dari luar dirinya yang berkaitan dengan penyebab-penyebab kemaslahatannya dan kemaslahatan orang yang berkaitan dengannya, dan yang berkaitan dengan hartanya, badannya, keluarganya, dan musuhnya. Ia lari dari sempitnya dadanya dengan semua itu kepada kelapangan lapangan keyakinan kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, kejujuran tawakkal kepada-Nya, baiknya harapan kepada indahnya pembuatan-Nya kepadanya, dan mengharapkan yang diharapkan dari kelembutan dan kebaikan-Nya. Di antara ucapan orang awam yang paling baik adalah ucapan mereka: tidak ada kegelisahan bersama Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membuat baginya jalan keluar. Dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3) Ar-Rabi’ bin Khuthaim berkata: Dia akan membuat baginya jalan keluar dari setiap yang sempit atas manusia. Abu Al-‘Aliyah berkata: Jalan keluar dari setiap kesulitan. Ini mencakup kesulitan-kesulitan dunia dan akhirat, dan kesempitan-kesempitan dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan membuat bagi orang yang bertakwa dari setiap yang sempit atas manusia dan sulit atas mereka di dunia dan akhirat jalan keluar. Al-Hasan berkata: Jalan keluar dari apa yang dilarang-Nya. “Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah maka Allah akan mencukupkannya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) Artinya mencukupi orang yang mempercayai-Nya dalam berbagai kejadian dan kepentingan-kepentingannya, Dia akan mencukupinya dalam semua yang menjadi kegelihannya. Al-hasbu adalah yang mencukupi. “Cukuplah Allah bagi kami.” (QS. Ali ‘Imran: 173) Allah mencukupi kami. Semakin hamba baik sangkaannya kepada Allah, baik harapannya kepada-Nya, jujur tawakalnya kepada-Nya, maka Allah tidak akan mengecewakan harapannya kepada-Nya sama sekali, karena Dia Subhanahu tidak mengecewakan harapan orang yang mengharap dan tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal. Dan ia mengungkapkan tentang keyakinan dan baik sangka dengan kelapangan, karena tidak ada yang melapangkan dada dan tidak ada yang meluaskannya setelah iman daripada keyakinannya kepada Allah, harapannya kepada-Nya, dan baik sangkaannya kepada-Nya.
Pasal
Penulis berkata: Dan larinya orang khusus dari berita kepada penyaksian, dari bentuk-bentuk kepada pokok-pokok, dan dari hak-hak kepada pelepasan.
Maksudnya bahwa mereka tidak rela bahwa iman mereka hanya dari sekedar berita, sampai mereka naik darinya kepada menyaksikan yang diberitakan. Mereka meminta untuk naik dari ilmul yaqin dengan berita kepada ‘ainul yaqin dengan penyaksian sebagaimana Nabi Ibrahim Khalilullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta itu dari Tuhannya ketika ia berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati. Allah berfirman: ‘Belumkah kamu beriman?’ Ibrahim menjawab: ‘Aku telah beriman, tetapi agar hatiku tenteram.'” (QS. Al-Baqarah: 260) Maka Ibrahim meminta agar keyakinan itu menjadi terang nyata, dan yang diketahui menjadi yang disaksikan. Inilah makna yang diungkapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan keragu-raguan dalam sabdanya: “Kami lebih berhak dengan keragu-raguan daripada Ibrahim” di mana ia berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.” (QS. Al-Baqarah: 260) Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak ragu dan tidak pula Ibrahim, jauh dari keduanya dari hal itu. Tetapi beliau mengungkapkan makna ini dengan ungkapan ini.
Ini adalah salah satu pendapat dalam hadits.
Ada pendapat kedua dalam hadits ini: bahwa ia dalam bentuk peniadaan, artinya Ibrahim tidak ragu ketika ia berkata apa yang ia katakan, dan kami pun tidak ragu. Pendapat ini juga benar. Artinya seandainya apa yang ia minta adalah karena ragu, maka kami lebih berhak dengannya darinya. Tetapi ia tidak meminta apa yang ia minta karena ragu. Ia hanya meminta apa yang ia minta untuk ketentraman.
Maka tingkatan-tingkatan ada tiga: ilmul yaqin yang diperoleh dari berita, kemudian tersingkap hakikat yang diberitakan kepada hati atau penglihatan, sehingga ilmu dengannya menjadi ‘ainul yaqin, kemudian ia menyentuhnya dan bersentuhan dengannya sehingga menjadi haqqul yaqin. Pengetahuan kita tentang surga dan neraka sekarang adalah ilmul yaqin. Ketika surga didekatkan kepada orang-orang yang bertakwa di padang Mahsyar, dan neraka Jahim diperlihatkan kepada orang-orang yang sesat, dan mereka menyaksikannya dengan mata kepala sendiri, maka itu adalah ‘ainul yaqin, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Kamu sungguh-sungguh akan melihat neraka Jahiim. Kemudian kamu pasti akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin.” (QS. At-Takatsur: 6-7)
Maka apabila penduduk surga memasuki surga dan penduduk neraka memasuki neraka, itulah hakikat keyakinan. Dan kami akan menambah penjelasan itu insya Allah Ta’ala apabila kami sampai kepadanya.
Adapun perkataannya: “Dan dari rasm (bentuk lahir) menuju ushul (hakikat)”
Yang dimaksud dengan rasm adalah bentuk lahir ilmu dan amal, sedangkan ushul adalah hakikat-hakikat iman, muamalat hati, perasa iman dan waridatnya (yang datang ke hati). Maka ia lari dari memantapkan ilmu dan amal menuju kekhusyukan batin untuk makrifat. Sesungguhnya pemilik tekad kuat dalam perjalanan tidak puas dengan rasm (bentuk lahir) amal dan penampakannya saja, dan tidak menganggap (berharga) kecuali roh dan hakikatnya, serta apa yang ditetapkan bagi mereka oleh ta’arruf ilahi (pengenalan Allah), dan itulah bagian mereka dari perintah.
Dan ta’arruf ilahi tidak mengharuskan meninggalkan perintah, sebagaimana yang disangka oleh para pemotong jalan dan zindik-zindik sufi, bahkan justru mengeluarkan dari mereka hakikat-hakikat perintah, rahasia-rahasia penghambaan, dan roh muamalah. Bagian mereka dari perintah adalah bagian orang yang mengetahui maksud pembicara dari ucapannya secara tegas maupun isyarat, teguran dan petunjuk. Sedangkan bagian orang lain darinya adalah bagian orang yang membacanya dengan hafalan tanpa pemahaman dan tanpa pengetahuan tentang maksudnya. Dan kelompok ini sangat membutuhkan perintah, karena mereka tidak sampai kepada pengenalan dan hakikat tersebut kecuali dengannya. Maka menjaga perintah bagi mereka sebagai ilmu, makrifat, amal dan keadaan adalah sesuatu yang darurat, tidak ada pengganti bagi mereka darinya sama sekali.
Kadar inilah yang luput dari para zindik dan pemotong jalan dari kalangan yang menisbatkan diri kepada jalan kaum sufi.
Karena ketika mereka mengetahui bahwa hakikat perintah-perintah ini yang dituntut adalah rohnya, bukan bentuk, penampilan dan rasm-nya, mereka berkata: “Kami kumpulkan tekad kami pada tujuan dan hakikatnya, dan kami tidak butuh kepada rasm dan penampakannya. Bahkan kesibukan dengan rasm-nya adalah kesibukan dari tujuan dengan perantara, dan dari yang dituntut untuk dirinya sendiri dengan yang dituntuk untuk selainnya.” Mereka tertipu dengan apa yang mereka lihat pada orang-orang yang berhenti pada rasm amal dan penampakannya tanpa memelihara hakikat, tujuan dan rohnya. Maka mereka melihat jiwa mereka lebih mulia dari jiwa orang-orang itu, tekad mereka lebih tinggi, dan bahwa mereka yang sibuk dengan inti sedangkan orang-orang itu dengan kulit. Maka tergabunglah dari kekurangan kelompok ini dan kezaliman kelompok itu suatu pengabaian.
Kesimpulan perkaranya adalah bahwa kelompok ini mengabaikan rahasia, tujuan dan hakikatnya, sedangkan kelompok itu mengabaikan rasm dan bentuknya. Mereka menyangka bahwa mereka sampai kepada hakikatnya tanpa rasm dan lahirnya, maka mereka tidak sampai kecuali kepada kekufuran dan zindiq. Mereka mengingkari apa yang diketahui dengan pasti sebagai risalah para rasul. Kelompok ini adalah orang-orang kafir zindik munafik, sedangkan kelompok itu adalah orang-orang yang kurang bukan sempurna. Dan orang-orang yang melaksanakan ini dan itu adalah mereka yang melihat bahwa perintah ditujukan kepada hati mereka sebelum anggota badan mereka, dan bahwa pada hati ada penghambaan dalam perintah sebagaimana pada anggota badan, dan bahwa mengabaikan penghambaan hati seperti mengabaikan penghambaan anggota badan, dan bahwa kesempurnaan penghambaan adalah berdirilnya masing-masing dari raja (hati) dan tentaranya (anggota badan) dengan penghambaan mereka. Mereka inilah orang-orang pilihan dari ahli iman dan ahli ilmu dan makrifat.
Pasal: Perkataannya: “Dan dari huzhuzh (kepentingan pribadi) menuju tajrid (pelepasan)”
Ia ingin lari dari kepentingan pribadi jiwa dengan berbagai tingkatannya. Karena yang tidak mengenalinya adalah orang-orang yang tidak peduli dengan mengenal Allah dan kehendak-Nya, hak-Nya atas hamba-Nya, mengenal jiwa mereka dan amal mereka serta bahayanya. Terkadang tuntutan tinggi bagi sekelompok hamba adalah kepentingan pribadi bagi kelompok lain yang meminta ampunan Allah darinya dan lari kepada-Nya darinya, mereka melihatnya sebagai penghalang antara mereka dan tujuan mereka.
Kesimpulannya, kepentingan pribadi adalah selain kehendak Allah yang bersifat agama (syariat) darimu, apa pun itu. Ia tetap menjadi kepentingan pribadi dari yang haram hingga makruh hingga mubah hingga mustahab yang lainnya lebih dicintai Allah darinya. Ini tidak dapat dibedakan kecuali pada tingkatan kokoh dalam ilmu tentang Allah dan perintah-Nya, dan tentang jiwa serta sifat-sifat dan keadaannya.
Di sana akan jelas baginya kepentingan pribadi dari hak-hak, dan ia lari dari kepentingan pribadi menuju tajrid (pelepasan). Kebanyakan manusia tidak layak untuk ini karena mereka hanya beribadah kepada Allah atas kepentingan pribadi dan atas keinginan mereka dari-Nya. Adapun tajrid (melepaskan) ibadah-Nya atas kehendak-Nya dari hamba-Nya:
Itulah tingkatan yang tidak diberikan kepada seorang pun selain nabi dan shiddiq dari manusia
Zuhud adalah zuhdumu padanya, bukan zuhdumu pada apa yang telah dihalalkan bagi kita dalam ayat-ayat muhkam
Kejujuran adalah kejujuranmu dalam melepaskannya, begitu pula keikhlasan adalah menyucikannya jika kamu memiliki pandangan
Demikian tawakal pemilik pandangan dalam melepaskan amal mereka dari kotoran itu
Demikian pula taubat mereka darinya, maka mereka selamanya dalam taubat atau mereka masuk ke dalam kubur
Kesimpulannya, pemilik tajrid ini tidak puas dari Allah dengan suatu urusan yang ia tenang kepadanya selain Allah, tidak gembira dengan apa yang ia peroleh selain Allah, tidak sedih atas apa yang luput darinya selain Allah, tidak merasa cukup dengan kedudukan mulia meskipun besar di sisinya atau di sisi manusia. Ia tidak merasa cukup kecuali dengan Allah, tidak butuh kecuali kepada Allah, tidak gembira kecuali dengan kesesuaiannya dengan ridha Allah, tidak bersedih kecuali atas apa yang luput darinya dari Allah, tidak takut kecuali dari kejatuhannya dari pandangan Allah dan terhalanginya Allah darinya. Ia seluruhnya dengan Allah, seluruhnya untuk Allah, seluruhnya bersama Allah, dan perjalanannya senantiasa kepada Allah. Telah ditegakkan baginya panji-panji-Nya maka ia bersegera kepadanya, dan ditegaskan baginya tujuannya maka ia beramal untuknya. Kepentingan-kepentingan pribadi memanggilnya: “Kepadaku!”, sedangkan ia berkata: “Aku hanya ingin Dzat yang jika aku memperoleh-Nya aku memperoleh segala sesuatu, dan jika aku kehilangan-Nya aku kehilangan segala sesuatu.” Ia bersama Allah terlepas dari makhluk-Nya, bersama makhluk-Nya terlepas dari dirinya, bersama perintah terlepas dari kepentingan pribadinya – maksudku kepentingan pribadi yang bertentangan dengan perintah. Adapun kepentingan pribadi yang membantu perintah maka mengambilnya tidak menurunkannya dari kedudukannya dan tidak menjatuhkannya dari pandangan Tuhannya. Ini juga tempat tergelincir bagi sebagian syaikh yang mengira bahwa menginginkan kepentingan pribadi adalah kekurangan dalam keinginan.
Yang benar dalam hal ini adalah bahwa kepentingan pribadi ada dua jenis: kepentingan pribadi yang bertentangan dengan perintah, dan kepentingan pribadi yang mendukung perintah dan melaksanakannya. Yang pertama adalah yang tercela, sedangkan yang kedua terpuji, dan mengambilnya termasuk kesempurnaan penghambaan. Ini satu warna dan itu warna lain.
Pasal
Ia berkata: “Dan pelarian khawash al-khawash (yang paling khusus) dari selain al-Haq menuju al-Haq, kemudian dari menyaksikan pelarian menuju al-Haq, kemudian pelarian dari menyaksikan pelarian.”
Ini berdasarkan kaidahnya dalam menjadikan fana’ (lenyap) dari penyaksian sebagai puncak para salik (penempuh jalan). Ia lari pertama dari makhluk menuju al-Haq, dan menyaksikan dengan pelarian ini kesendirian objek yang ia saksikan yang ia lari kepadanya. Namun masih ada sisa padanya, yaitu penyaksian pelarian nya. Ini membuatnya merasa masih berhubungan dengan makhluk, maka ia lari kedua dari penyaksian pelariannya. Maka terputuslah semua hubungan antara dirinya dan makhluk dengan pelarian kedua ini, tidak tersisa pada dirinya kecuali memperhatikan pelariannya dari penyaksian pelariannya. Maka ia lari dari penyaksikan pelarian, maka terputuslah saat itu semua hubungan.
Telah berlalu pembahasan tentang ini, bahwa itu bukan tingkatan dan tingkatan tertinggi, bukan puncak kesempurnaan. Di atasnya ada yang lebih tinggi tingkatannya dan lebih mulia kedudukannya, yaitu ia menyaksikan pelariannya, dan bahwa dengan Allah dari Allah menuju Allah. Ia menyaksikan bahwa ia lari dengan-Nya dari-Nya kepada-Nya, dan memberikan setiap objek yang disaksikan haknya dari penghambaan. Inilah keadaan orang-orang sempurna, dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Pasal: Tingkatan Riyadhah (Latihan Jiwa)
Di antara tingkatan-tingkatan “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 5) adalah tingkatan riyadhah.
Ia adalah melatih jiwa pada kejujuran dan keikhlasan.
Penulis Manazil berkata: Ia adalah melatih jiwa untuk menerima kejujuran. Yang dimaksud dengan ini adalah dua hal: melatihnya untuk menerima kejujuran ketika ia menawarkannya dalam perkataan, perbuatan dan kehendaknya. Ketika kejujuran ditawarkan kepadanya, ia menerimanya, tunduk kepadanya dan patuh kepadanya.
Kedua: menerima kebenaran dari siapa pun yang menawarkannya kepadanya. Allah berfirman: “Dan orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa” (QS. Az-Zumar: 33). Tidak cukup kejujuranmu saja, bahkan harus ada kejujuranmu dan pembenarmu terhadap orang-orang jujur. Banyak manusia yang jujur, tetapi yang menghalanginya dari membenarkan adalah kesombongan, dengki, atau selainnya.
Ia berkata: Riyadhah ada tiga tingkatan: riyadhah umum, yaitu memperbaiki akhlak dengan ilmu, menyucikan amal dengan keikhlasan, dan menyempurnakan hak-hak dalam muamalah.
Adapun memperbaiki akhlak dengan ilmu, yang dimaksud dengannya adalah memperbaiki dan menyucikannya sesuai dengan ilmu. Ia tidak bergerak dengan gerakan lahir atau batin kecuali sesuai dengan tuntutan ilmu. Gerakan lahir dan batinnya tertimbang dengan timbangan syariat.
Adapun menyucikan amal dengan keikhlasan, adalah melepaskannya dari dicampuri oleh dorongan untuk selain Allah. Ia adalah ungkapan dari mentauhidkan yang dituju dan melepaskan dorongan kepadanya.
Adapun menyempurnakan hak-hak dalam muamalah, adalah engkau memberikan apa yang diperintahkan kepadamu dari hak Allah dan hak-hak hamba secara sempurna dan penuh. Engkau telah menasihati pemilik hak dengan nasihat setinggi-tingginya dan membuatnya ridha dengan seridha-ridhanya, maka engkau beruntung dengan pujian dan syukurnya.
Karena ketiga hal ini sangat berat bagi jiwa, maka melakukannya dengan terpaksa adalah riyadhah. Jika ia terbiasa dengannya maka menjadi akhlak.
Ia berkata: Riyadhah khawash (orang khusus) adalah memutus perpecahan, memotong perhatian kepada tingkatan yang telah dilampaui, dan membiarkan ilmu berjalan pada tempatnya.
Yang dimaksud dengan memutus perpecahan adalah memotong apa yang memecah hatimu dari Allah dengan terkumpul kepada-Nya dan menghadap dengan sepenuhnya kepada-Nya, hadir bersama-Nya dengan seluruh hatimu, tidak menoleh kepada selain-Nya.
Adapun memotong perhatian kepada tingkatan yang telah dilampaui, adalah ia tidak sibuk dengan menganggap baik ilmu-ilmu tingkatan itu dan kenikmatannya serta menganggapnya baik, bahkan ia lalai darinya berpaling sambil menghadap kepada Allah, mencari tambahan, khawatir bahwa tingkatan itu menjadi hijab baginya yang ia berhenti padanya dari perjalanan. Tekadnya adalah menjaganya, tidak memiliki kekuatan dan tekad untuk bangkit kepada yang di atasnya. Siapa yang tekadnya bukan maju, maka ia dalam kemunduran tanpa disadari. Karena tidak ada berhenti dalam tabi’at dan tidak dalam perjalanan, bahkan ke depan atau ke belakang. Salik (penempuh jalan) yang jujur tidak melihat ke belakangnya dan tidak mendengar panggilan kecuali dari depannya bukan dari belakangnya.
Adapun membiarkan ilmu berjalan pada tempatnya: adalah pergi dengan panggilan ilmu ke mana pun ia membawanya, dan mengalir bersamanya dalam arusnya ke mana pun ia mengalir.
Hakikatnya adalah tunduk kepada ilmu, dan tidak menentangnya dengan terkumpul, perasa, atau keadaan. Bahkan berjalanlah dengannya ke mana ia pergi. Yang wajib adalah menguasakan ilmu atas keadaan dan menghukumkannya atas keadaan, dan tidak menentangnya.
Ini sangat sulit kecuali bagi orang-orang jujur dari pemilik tekad kuat. Karena itu termasuk jenis riyadhah.
Kapan pun jiwa terlatih padanya dan terbiasa dengannya menjadi akhlak. Banyak dari salik yang ketika terlihat baginya kilatan, atau menguasainya keadaan atau perasa, ia meninggalkan ilmu di belakang punggungnya dan menolaknya ke belakangnya, dan keadaan menghukumi ilmu. Ini keadaan kebanyakan salik, dan keadaan ahli penyimpangan yang menghalangi dari jalan Allah dan menginginkannya bengkok. Karena itulah agung wasiat ahli istiqamah dari para syaikh dengan ilmu dan berpegang teguh padanya.
Pasal
Ia berkata: Riyadhah khawash al-khawash (yang paling khusus): melepaskan penyaksian, naik kepada al-jam’ (terkumpul), menolak pertentangan, dan memotong penggantian.
Adapun melepaskan penyaksian, ada dua jenis. Pertama: melepaskannya dari perhatian kepada selainnya. Kedua: melepaskannya dari melihat dan menyaksikannya.
Adapun naik kepada al-jam’, yang dimaksudkan dengannya adalah naik dari makna-makna perpecahan menuju al-jam’ dzati (terkumpul pada dzat). Ini mengandung dua hal:
Pertama: ia naik dari perpecahan perbuatan-perbuatan menuju kesatuan sumbernya.
Kedua: ia naik dari keterikatan nama-nama dan sifat-sifat menuju dzat. Karena menyaksikan dzat tanpa keterikatan nama-nama dan sifat menurut mereka adalah hadhrah al-jam’ (kehadiran terkumpul). Ini adalah tempat tergelincirnya kaki dan tersesatnya pemahaman yang harus ditahkik. Maka kami katakan:
Tafarruq (perpecahan) ada dua: perpecahan dalam makhluk-makhluk, dan perpecahan dalam makna-makna nama dan sifat. Dan al-jam’ (terkumpul) ada dua: terkumpul dalam hukum kauni (ketetapan takdir), dan terkumpul dzati.
Al-jam’ dalam hukum kauni adalah terkumpulnya semua makhluk dalam qadha, qadar dan hukum. Dan al-jam’ dzati adalah terkumpulnya nama-nama dan sifat-sifat dalam dzat.
Dzat adalah satu yang mengumpulkan nama-nama dan sifat-sifat.
Dan qadar adalah pengumpul semua yang dituntut dan yang ditakdirkan. Dan penyaksian berjenjang atas ini dan itu.
Menyaksikan terkumpulnya segala yang ada dalam qadha dan qadar-Nya meskipun benar, ia tidak memberikan iman, apalagi menjadi tingkatan tertinggi ihsan. Fana’ (lenyap) dalam penyaksian ini: puncaknya adalah fana’ dalam tauhid rububiyyah yang tidak bermanfaat sendiri, namun ia adalah sesuatu yang mesti.
Menyaksikan terkumpulnya nama-nama dan sifat-sifat dalam kesatuan dzat adalah penyaksian yang benar, dan penyaksian yang sesuai dengan kebenaran pada dirinya.
Adapun naik dari menyaksikan perpecahan nama-nama dan sifat serta keterikatan-keterikatan-nya menuju kesatuan dzat yang terlepas, puncaknya adalah pemiliknya ma’dzur karena sempitnya hatinya. Adapun bahwa ia terpuji dalam penyaksiannya dzat yang terlepas dari setiap nama dan sifat serta keterikatan-keterikatan-nya, maka tidak dan belum.
Iman apa yang diberikan itu? Makrifat apa? Ia hanya peniadaan dan penafian dalam penyaksian, seperti peniadaan dan penafian dalam ilmu dan keyakinan. Hubungannya dengan penyaksian seperti hubungan penafian Jahmiyyah dan peniadaan mereka terhadap khabar-khabar. Tetapi perbedaan antara keduanya adalah bahwa peniadaan itu dalam ilmu dan keyakinan bertentangan dengan kebenaran yang tetap pada hakikatnya, dan dusta terhadap Allah, dan penafian terhadap apa yang menjadi hak-Nya dari sifat-sifat kesempurnaan-Nya, sifat-sifat keagungan-Nya, dan makna-makna nama-nama-Nya yang husna.
Adapun peniadaan ini: penafian perasaan terhadapnya untuk naik darinya menuju al-jam’ dzati dengan beriman kepadanya dan mengakui ketetapannya. Ini satu warna dan itu warna lain.
Kesempurnaan adalah menyaksikan urusan sebagaimana adanya, dan menyaksikan dzat yang bersifat dengan sifat-sifat keagungan, terdeskripsi dengan deskripsi kesempurnaan. Semakin banyak penyaksiannya terhadap makna-makna nama dan sifat maka semakin sempurna.
Ya, boleh jadi ia ma’dzur dalam fana’ pada dzat yang terlepas karena kuatnya yang datang dan lemahnya tempat dari menyaksikan makna-makna nama dan sifat.
Perenungan dan Pemikiran tentang Hal Ini
Maka renungkanlah tempat ini, dan berikanlah haknya, dan janganlah engkau terhalang dari mewujudkan itu oleh apa yang dirujuk oleh para ahli fana dari kasyaf dan dzauq, sesungguhnya kami tidak mengingkarinya, bahkan kami mengakuinya, tetapi persoalannya adalah pada kedudukannya, dan dengan pertolongan Allah semua urusan menjadi mudah.
Adapun meninggalkan pertentangan-pertentangan maka mengandung dua kemungkinan.
Pertama: apa yang menentang penyaksian jama’nya (kesatuannya) dari hal-hal yang bersifat tafarruq (bercerai-berai), dan inilah yang dimaksudnya.
Kedua: apa yang menentang kehendaknya dari berbagai kehendak, dan apa yang menentang kehendak Allah dari berbagai hal yang dikehendaki, dan ini lebih sempurna dari yang pertama, dan lebih tinggi darinya.
Adapun memutus pertukaran-pertukaran, yaitu memurnikan muamalah (dengan Allah) dari mengharapkan pertukaran, bahkan ia memurnikannya karena Zat-Nya, dan bahwa Dia layak untuk diibadah meskipun tidak ada imbalan yang diperoleh hamba-Nya dari-Nya, karena sesungguhnya Dia berhak untuk diibadah karena Zat-Nya bukan karena illat (sebab), bukan karena imbalan dan bukan karena tujuan tertentu, dan ini juga tempat yang harus dimurnikan.
Maka dikatakan: memperhatikan pertukaran adalah suatu keniscayaan bagi pelaku amal, dan sesungguhnya persoalannya adalah pada memperhatikan imbalan-imbalan dan perbedaannya. Maka pencinta yang benar yang telah memurnikan diri dari memperhatikan imbalan, sesungguhnya ia telah memperhatikan imbalan yang paling agung, dan bersungguh-sungguh menuju padanya, yaitu kedekatan dirinya kepada Allah dan sampainya ia kepada-Nya, dan kesibukannya dengan-Nya dari selain-Nya, dan menikmati kenikmatan cinta-Nya dan kelezatan kerinduan untuk bertemu dengan-Nya. Maka ini adalah imbalan-imbalan yang pasti diperoleh para khawas (orang-orang khusus), dan ini termasuk tujuan dan maksud mereka yang paling mulia, dan tidak mengurangi kedudukan mereka, dan pemurnian penghambaan mereka, bahkan yang paling sempurna penghambaan mereka adalah yang paling kuat perhatiannya kepada imbalan-imbalan ini.
Memang benar, mencari imbalan-imbalan terpisah yang bersifat makhluk dari kedudukan, harta, kepemimpinan, dan kekuasaan atau mencari bidadari dan istana serta pelayan dan semacam itu dibandingkan dengan imbalan-imbalan yang dicari para khawas adalah lebih rendah, dan tidak diragukan lagi dalam hal ini jika permintaan mereka hanya untuk itu semata.
Adapun jika tujuan mereka yang paling agung dan hakiki adalah kedekatan-Nya dan sampai kepada-Nya, dan menikmati kenikmatan cinta-Nya, dan kerinduan untuk bertemu dengan-Nya, dan ditambahkan pada ini permintaan mereka untuk pahala-Nya yang bersifat makhluk dan terpisah, maka tidak ada cacat dalam penghambaan ini dengan cara apapun, dan tidak ada kekurangan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Di sekelilingnya kita berputar-putar” yaitu surga. Dan beliau bersabda: “Jika kalian meminta kepada Allah maka mintalah surga Firdaus, karena ia adalah tengah-tengah surga dan tertingginya surga, dan di atasnya Arsy ar-Rahman, dan darinya memancar sungai-sungai surga.”
Dan telah diketahui bahwa ini adalah tempat tinggal khawasul khawas (orang-orang yang sangat istimewa), dan para pemimpin orang-orang arif, maka permintaan mereka kepadanya bukanlah cacat dalam penghambaan mereka, dan bukan pengurang padanya.
Dan kami telah menjelaskan secara lengkap tempat ini dalam Kitab Safar al-Hijratain ketika berbicara tentang illat (sebab-sebab) tingkatanat (kedudukan-kedudukan spiritual).
Dan mungkin juga Syaikh bermaksud dengan memutus pertukaran-pertukaran adalah bahwa engkau menyaksikan bahwa Allah tidak memberikan sesuatu kepadamu sebagai pertukaran, bahkan sesungguhnya Dia memberikan kepadamu karena karunia dan kebaikan-Nya, bukan untuk imbalan yang Dia harapkan darimu, sebagaimana pemberian hamba kepada hamba. Dan sesungguhnya kita berbicara tentang apa yang dari hamba, yang ia diperintahkan untuk memurnikan diri darinya, seperti pemurnian dirinya dari tafarruq (bercerai-berai) dan pertukaran. Maka inilah makna yang lebih sesuai dengan ucapannya, wallahu a’lam.
[Bab Kedudukan Sima’ (Mendengar)]
[Pembagian-Pembagian Sima’]
Bab Kedudukan Sima’
Dan di antara kedudukan-kedudukan {Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan} (QS. Al-Fatihah: 5) adalah kedudukan sima’ (mendengar).
Dan ia adalah isim mashdar seperti an-nabat (tumbuhan), dan Allah telah memerintahkannya dalam Kitab-Nya, dan memuji ahlinya, dan mengabarkan bahwa kabar gembira adalah untuk mereka, maka Allah Ta’ala berfirman: {Dan bertakwalah kepada Allah dan dengarlah} (QS. Al-Ma’idah: 108). Dan Allah berfirman: {Dan dengarlah dan taatlah} (QS. At-Taghabun: 16). Dan Allah berfirman: {Dan sekiranya mereka mengatakan: ‘Kami mendengar dan kami taat, dan dengarlah dan perhatikanlah kami’, niscaya itu lebih baik bagi mereka dan lebih lurus} (QS. An-Nisa’: 46). Dan Allah berfirman: {Maka sampaikanlah berita gembira kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal} (QS. Az-Zumar: 17-18). Dan Allah berfirman: {Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah} (QS. Al-A’raf: 204). Dan Allah berfirman: {Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul, kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al-Qur’an) yang telah mereka ketahui} (QS. Al-Ma’idah: 83).
Dan Allah menjadikan mendengarkan dari-Nya dan pendengaran dari mereka sebagai dalil atas ilmu kebaikan pada diri mereka, dan tidak adanya itu sebagai dalil atas tidak adanya kebaikan pada diri mereka, maka Allah berfirman: {Dan kalau Allah mengetahui kebaikan pada diri mereka, tentulah Allah akan menjadikan mereka dapat mendengar. Dan sekiranya Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling, sedang mereka tidak mau memperhatikannya} (QS. Al-Anfal: 23).
Dan Allah mengabarkan tentang musuh-musuh-Nya bahwa mereka meninggalkan pendengaran dan melarang darinya, maka Allah berfirman: {Dan orang-orang kafir berkata: ‘Janganlah kamu mendengarkan Al-Qur’an ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya’} (QS. Fushshilat: 26).
Maka sima’ adalah utusan iman kepada hati dan pendakwahnya dan pengajarnya, dan betapa banyak dalam Al-Qur’an dari firman-Nya: {Maka tidakkah mereka mendengar} (QS. As-Sajdah: 26). Dan Allah berfirman: {Dan apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar} (QS. Al-Hajj: 46) sampai akhir ayat.
Maka sima’ adalah asal akal, dan fondasi iman yang dibangun di atasnya, dan ia adalah perintisnya dan teman duduknya dan menterinya, tetapi yang penting, sangat penting adalah hal yang didengar, dan dalam hal inilah orang-orang berselisih dan berbeda pendapat, dan salah di antara mereka ada yang salah.
Dan hakikat sima’ adalah memperingatkan hati terhadap makna-makna yang didengar, dan menggerakkannya dari padanya dalam bentuk mencari dan lari, cinta dan benci, maka ia adalah penggiring yang menggiring setiap orang ke negerinya dan tempat tinggalnya.
Dan para ahli sima’, di antara mereka: ada yang mendengar dengan tabiatnya dan jiwanya dan hawa nafsunya, maka bagiannya dari yang didengarnya adalah apa yang sesuai dengan tabiatnya.
Dan di antara mereka: ada yang mendengar dengan keadaannya dan imannya dan ma’rifatnya dan akalnya, maka ia akan dibukakan dari yang didengarnya sesuai dengan kesiapan dan kekuatan dan bekalnya.
Dan di antara mereka: ada yang mendengar dengan Allah, tidak mendengar dengan selain-Nya, sebagaimana dalam hadits Ilahi yang shahih: “Maka dengan Aku ia mendengar, dan dengan Aku ia melihat”. Dan ini yang paling tinggi pendengarannya, dan paling benar dari setiap orang.
Dan pembicaraan tentang sima’ dalam hal pujian dan celaan membutuhkan pengetahuan tentang bentuk yang didengar, hakikatnya dan sebabnya, dan pendorong padanya, dan buahnya dan tujuannya. Maka dengan ketiga bab ini akan jelas urusan sima’ dan akan terbedakan yang bermanfaat darinya dan yang berbahaya, dan yang benar dan yang batil, dan yang terpuji dan yang tercela.
Adapun yang didengar maka ada tiga macam:
Pertama: sesuatu yang didengar yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, dan Dia memerintahkannya kepada hamba-hamba-Nya, dan memuji ahlinya, dan ridha kepada mereka dengannya.
Kedua: sesuatu yang didengar yang dibenci-Nya dan dimurkai-Nya, dan Dia melarang darinya, dan memuji orang-orang yang berpaling darinya.
Ketiga: sesuatu yang didengar yang mubah dan diizinkan, tidak mencintainya dan tidak membencinya, dan tidak memuji pelakunya dan tidak mencelanya, maka hukumnya adalah hukum semua yang mubah dari pemandangan, bau-bauan, makanan-makanan, dan pakaian-pakaian yang mubah. Maka barangsiapa yang mengharamkan jenis yang ketiga ini, maka sungguh ia telah berkata kepada Allah apa yang ia tidak tahu, dan mengharamkan apa yang Allah halalkan, dan barangsiapa yang menjadikannya agama dan ketaatan yang dengan itu ia mendekatkan diri kepada Allah, maka sungguh ia telah berdusta atas Allah, dan mensyariatkan agama yang tidak diizinkan Allah, dan menyerupai dengan itu orang-orang musyrik.
[Bab Sima’ yang Dipuji Allah]
Bab
Adapun jenis yang pertama, maka ia adalah sima’ yang dipuji Allah dalam Kitab-Nya, dan memerintahkannya dan memuji para ahlinya, dan mencela dan melaknat orang-orang yang berpaling darinya, dan menjadikan mereka lebih sesat dari binatang ternak. Dan merekalah yang berkata di dalam neraka: {Sekiranya kami mendengar atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala} (QS. Al-Mulk: 10). Dan ia adalah mendengar ayat-ayat-Nya yang dibacakan yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya. Maka sima’ inilah fondasi iman yang bangunannya berdiri di atasnya, dan ia ada tiga jenis: mendengar untuk menangkap dengan indra telinga, mendengar untuk memahami dan menalar, dan mendengar untuk memahami dan menjawab serta menerima, dan ketiganya ada dalam Al-Qur’an.
Adapun pendengaran untuk menangkap, maka dalam firman Allah Ta’ala yang mengisahkan dari mukmin jin ucapan mereka: {Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur’an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya} (QS. Al-Jinn: 1-2). Dan firman-Nya: {Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan sesudah Musa} (QS. Al-Ahqaf: 30) sampai akhir ayat. Maka ini adalah pendengaran untuk menangkap yang bersambung padanya iman dan penerimaan.
Adapun pendengaran untuk memahami, maka ia yang dinafikan dari ahli i’radh (berpaling) dan ghafflah (lengah), dengan firman Allah Ta’ala: {Maka sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang mati mendengar dan tidak (pula) menjadikan orang-orang tuli mendengar panggilan} (QS. Ar-Rum: 52). Dan firman-Nya: {Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar} (QS. Fathir: 22).
Maka pengkhususan di sini adalah untuk mendengarkan dengan pemahaman dan akal, sedangkan pendengaran umum yang dengannya tegak hujjah tidak ada pengkhususan padanya, dan darinya adalah firman Allah Ta’ala: {Dan kalau Allah mengetahui kebaikan pada diri mereka, tentulah Allah akan menjadikan mereka dapat mendengar. Dan sekiranya Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling, sedang mereka tidak mau memperhatikannya} (QS. Al-Anfal: 23) yaitu sekiranya Allah mengetahui dalam diri orang-orang kafir ini penerimaan dan ketundukan, pasti Allah memahami mereka, sedangkan mereka telah mendengar dengan pendengaran untuk menangkap. {Dan sekiranya Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling, sedang mereka tidak mau memperhatikannya} (QS. Al-Anfal: 23) yaitu sekiranya Allah memahami mereka, mereka tidak akan tunduk dan tidak akan mengambil manfaat dengan apa yang mereka pahami; karena dalam hati mereka ada pendorong untuk berpaling dan i’radh yang menghalangi mereka dari mengambil manfaat dengan apa yang mereka dengar.
Adapun pendengaran penerimaan dan penjawaban maka dalam firman Allah Ta’ala yang mengisahkan dari hamba-hamba-Nya yang mukmin bahwa mereka berkata: {Kami mendengar dan kami taat} (QS. Al-Baqarah: 285). Maka sesungguhnya ini adalah pendengaran penerimaan dan penjawaban yang menghasilkan ketaatan. Dan tahqiq (kebenaran): bahwa ia mengandung ketiga jenis itu, dan bahwa mereka mengabarkan bahwa mereka menangkap yang didengar dan memahaminya, dan merespon padanya.
Dan termasuk pendengaran penerimaan: firman Allah Ta’ala: {Dan di antara kamu ada orang-orang yang mendengarkan (berita-berita) untuk (mereka) disampaikan kepada orang-orang munafik} (QS. At-Taubah: 47) yaitu yang menerima dari mereka dan merespon untuk mereka, ini adalah pendapat yang paling benar dalam ayat.
Adapun pendapat orang yang berkata: mata-mata untuk mereka dan pengintai, maka lemah, karena sesungguhnya Allah subhanahu mengabarkan tentang hikmah-Nya dalam menghalangi mereka dari berangkat bahwa keberangkatan mereka mewajibkan kerusakan dan fitnah, dan berusaha di antara pasukan dengan fitnah, dan dalam pasukan ada yang menerima dari mereka, dan merespon untuk mereka, maka dalam menghalangi mereka dari mereka adalah luthf (kebaikan) untuk mereka dan rahmat, sehingga mereka tidak jatuh dalam kesulitan penerimaan dari mereka.
Adapun mencakupnya pasukan pada pengintai dan mata-mata untuk mereka maka tidak ada kaitannya dengan hikmah penghalangan dan penghalangan untuk duduk, dan telah diketahui bahwa pengintai mereka dan mata-mata mereka adalah dari mereka, dan Dia subhanahu telah mengabarkan bahwa Dia menghalangi mereka agar tidak berusaha dengan kerusakan dalam pasukan, dan agar tidak mencari fitnah untuk mereka, dan fitnah ini hanya tertolak dengan menghalangi mereka, dan menghalangi pengintai mereka dan mata-mata mereka.
Dan juga sesungguhnya pengintai hanya dinamakan mata-mata ini yang dikenal dalam penggunaan, tidak dinamakan pendengar.
Dan juga sesungguhnya ini serupa dengan firman Allah Ta’ala dalam saudara-saudara mereka orang-orang Yahudi: {Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram} (QS. Al-Ma’idah: 42) yaitu yang menerima padanya.
Dan yang dimaksud adalah bahwa pendengaran khawasul khawas al-muqarrabin (orang-orang yang sangat istimewa dari golongan yang didekatkan) adalah mendengar Al-Qur’an dengan tiga i’tibar (pertimbangan): menangkap, memahami, dan merenungkan, dan merespon. Dan setiap pendengaran dalam Al-Qur’an yang Allah memuji ahlinya dan menyanjung mereka, dan memerintahkannya kepada wali-wali-Nya maka ia adalah sima’ ini.
Dan ia adalah mendengar ayat-ayat, bukan mendengar syair-syair, dan mendengar Al-Qur’an, bukan mendengar seruling-seruling setan, dan mendengar kalam Rabb bumi dan langit bukan mendengar qashidah-qashidah para penyair, dan mendengar hal-hal yang memberi petunjuk, bukan mendengar qashidah, dan mendengar para nabi dan rasul, bukan mendengar para penyanyi dan pemusik.
Maka sima’ ini adalah penggiring yang menggiring hati-hati kepada tetangga ‘Allamul Ghuyub (Yang Maha Mengetahui yang ghaib), dan pengiring yang mengiring roh-roh kepada negeri yang paling gembira, dan penggerak yang menggerakkan diam azam (tekad) kepada tingkatanat yang paling tinggi dan tingkatan yang paling mulia, dan penyeru yang menyeru untuk iman, dan dalil yang membawa rombongan dalam jalan surga, dan pendakwah yang menyeru hati-hati di sore dan pagi, dari pihak Faliqul Ishbah (Yang Membelah fajar) hayya ‘alal falah (marilah menuju keberuntungan), hayya ‘alal falah (marilah menuju keberuntungan).
Maka tidak kehilangan orang yang memilih sima’ ini petunjuk untuk hujjah, dan penglihatan untuk pelajaran, dan peringatan untuk ma’rifah, dan pemikiran dalam ayat, dan petunjuk kepada petunjuk, dan penolakan terhadap kesesatan, dan petunjuk dari kesesatan, dan penglihatan dari kebutaan, dan perintah dengan kemaslahatan, dan larangan dari kemudharatan dan kerusakan, dan petunjuk kepada cahaya, dan pengeluaran dari kegelapan, dan pencegahan dari hawa nafsu, dan dorongan kepada takwa, dan penjernihan pandangan, dan kehidupan untuk hati, dan makanan dan obat dan kesembuhan, dan penjagaan dan keselamatan, dan pembukaan syubhat, dan penjelasan bukti, dan perwujudan kebenaran, dan pembatalan kebatilan.
Kami menerima keputusan para ahli dzauq (pengalaman spiritual) dalam mendengarkan syair-syair dan qasidah-qasidah, dan kami meminta kepada mereka demi Dzat yang menurunkan Al-Quran sebagai petunjuk, penyembuh, cahaya dan kehidupan, apakah mereka menemukan hal itu atau sebagiannya dalam rebana dan seruling, serta nyanyian penyanyi muda dan melodi-melodi yang menghibur?
Nyanyian yang mengandung pembangkitan cinta mutlak yang di dalamnya bercampur antara kecintaan kepada Yang Maha Pengasih, kecintaan kepada tanah air, kecintaan kepada saudara, kecintaan kepada ilmu dan ma’rifat, kecintaan kepada harta dan barang berharga, kecintaan kepada wanita dan anak muda, kecintaan kepada salib, maka ia membangkitkan dari hati setiap orang yang rindu dan mencintai sesuatu yang tersembunyi di dalamnya, dan menggerakkan penghuninya, sehingga bangkitlah kerinduannya, dan tampak syahwatnya, lalu ia bergerak sesuai dengan apa yang ada di dalam hatinya berupa cinta, rindu, dan kerinduan kepada kekasih yang dicintainya apapun itu, dan karena itulah engkau dapati mereka semua memiliki pengalaman dalam mendengarkan (musik), kondisi, kerinduan dan tangisan.
Demi Allah, sungguh aneh! Keimanan, cahaya, bashirah (pandangan hati), petunjuk dan ma’rifat apakah yang didapatkan dengan mendengarkan syair-syair dengan melodi dan irama, yang kebanyakannya diucapkan dalam hal-hal yang diharamkan yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya, dan diancam dengan hukuman bagi pelakunya, berupa ghazal (puisi cinta) dan pujian kepada yang tidak halal baginya, baik laki-laki maupun perempuan? Karena kebanyakan ghazal dan pujian cinta itu adalah tentang wajah-wajah yang diharamkan, dan sangat jarang sekali penyair berghazal dan memuji tentang istrinya, budaknya dan ibu anaknya, meskipun hal ini ada tapi seperti bulu putih di kulit sapi hitam, maka bagaimana mungkin terjadi bagi orang yang memiliki sedikit bashirah dan kehidupan hati untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan bertambah iman, dekat dengan-Nya dan mulia di sisi-Nya, dengan menikmati apa yang dibenci oleh-Nya, yang dimurkai di sisi-Nya, Dia murka kepada yang mengucapkannya dan yang ridha dengannya? Dan keadaannya meningkat hingga ia mengira bahwa hal itu lebih bermanfaat bagi hatinya daripada mendengarkan Al-Quran, ilmu yang bermanfaat, dan sunnah Nabi-nya shallallahu ‘alaihi wa sallam?!
Demi Allah! Sesungguhnya hati ini telah dikhianati, diperdaya dan dibalik, tidak layak untuk hakikat-hakikat Al-Quran dan merasakan makna-maknanya, dan melihat rahasia-rahasianya, maka ia diuji dengan al-Quran-nya setan, sebagaimana dalam Mu’jam ath-Thabarani dan lainnya secara marfu’ dan mauquf: “Sesungguhnya setan berkata: Ya Rabb-ku, jadikanlah untukku al-Quran, Allah berfirman: al-Quran-mu adalah syair, ia berkata: jadikanlah untukku kitab, Allah berfirman: kitabmu adalah tato, ia berkata: jadikanlah untukku muadzin, Allah berfirman: muadzinmu adalah seruling, ia berkata: jadikanlah untukku rumah, Allah berfirman: rumahmu adalah pemandian, ia berkata: jadikanlah untukku jerat, Allah berfirman: jeratmu adalah wanita, ia berkata: jadikanlah untukku makanan, Allah berfirman: makananmu adalah apa yang tidak disebut nama-Ku atasnya.” Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui.
Pasal: Apa yang Dibenci dan Dimurkai Allah dari Mendengarkan (Musik)
Pasal.
Bagian Kedua dari Mendengarkan (Musik)
Yaitu apa yang dibenci dan dimurkai Allah, dan Dia memuji orang yang berpaling darinya, yaitu mendengarkan segala sesuatu yang membahayakan hamba dalam hati dan agamanya, seperti mendengarkan semua kebatilan, kecuali jika mengandung penolakan dan pembatalan terhadapnya dan mengambil pelajaran darinya serta berniat untuk mengetahui kebaikan lawannya dengannya, karena lawan itu menampakkan kebaikannya dari lawannya, sebagaimana dikatakan:
Dan apabila aku mendengar kepada pembicaraanmu, menambah bagiku Cinta kepadanya, pendengaranku terhadap pembicaraan selain engkau
Dan seperti mendengarkan perkataan sia-sia yang Allah memuji orang yang meninggalkannya dan berpaling darinya dengan firman-Nya: “Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling darinya” (QS. Al-Qashash: 55) dan firman-Nya: “Dan apabila mereka melewati (tempat) perbuatan sia-sia, mereka lalui (tempat) itu dengan menjaga kehormatan dirinya” (QS. Al-Furqan: 72). Muhammad bin al-Hanafiyah berkata: Itu adalah nyanyian. Dan al-Hasan atau yang lain berkata: Mereka menjaga diri mereka dari mendengarkannya.
Ibnu Mas’ud berkata: Nyanyian menumbuhkan kemunafikan di dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran. Dan ini adalah perkataan orang yang mengetahui dampak dan buah dari nyanyian, karena tidak ada yang membiasakan diri dengannya kecuali hatinya menjadi munafik dan ia tidak menyadarinya, dan seandainya ia mengetahui hakikat kemunafikan dan tujuannya, niscaya ia melihatnya di dalam hatinya, karena tidak pernah berkumpul di dalam hati seorang hamba kecintaan nyanyian dan kecintaan Al-Quran kecuali salah satunya akan mengusir yang lainnya, dan kami telah menyaksikan, kami dan yang lainnya, beratnya Al-Quran bagi para pecinta nyanyian dan mendengarkannya, dan kejemuan mereka terhadapnya, dan teriakan mereka kepada pembaca jika ia panjang bacaannya kepada mereka, dan tidak mendapat manfaat hati mereka dengan apa yang ia baca, maka (hati mereka) tidak bergerak dan tidak bergairah, dan tidak terusik darinya dorongan-dorongan untuk mencari, tetapi jika datang al-Quran-nya setan maka Laa ilaha illallah, bagaimana khusyu’nya suara-suara mereka, dan tenang gerakan-gerakan mereka, dan diam hati-hati mereka dan tenteram, dan terjadi tangisan dan kerinduan, dan gerakan yang zhahir dan bathin, dan kedermawanan dengan harga dan pakaian, dan enaknya begadang, dan berharap panjangnya malam, maka jika hal ini bukan kemunafikan maka ia adalah pengikat kemunafikan dan dasarnya.
Dibacakan Al-Quran maka mereka menunduk bukan karena takut Tetapi itu adalah menunduknya orang yang lalai dan lupa Dan datang nyanyian maka seperti lalat mereka menari-nari Demi Allah, mereka tidak menari karena Allah Rebana dan seruling dan nyanyian penyanyi Maka kapan engkau saksikan ibadah dengan hiburan Al-Quran terasa berat bagi mereka ketika mereka melihat Terikatnya dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Dan terasa ringan bagi mereka nyanyian ketika mereka melihat Bebasnya dalam kesenangan tanpa larangan Wahai golongan yang tidak membahayakan agama Muhammad Dan melakukan kejahatan terhadapnya dan jenuh dengannya kecuali mereka Mereka mendengar kepadanya guntur dan kilat ketika mengandung Hardikan dan ketakutan dengan perbuatan yang dilarang Dan mereka melihatnya sebagai pemotong terbesar jiwa dari Syahwat-syahwatnya, wahai celaka baginya yang berlebihan Dan datang mendengarkan (musik) sesuai dengan tujuan-tujuan mereka Maka karena itu ia menjadi sangat berwibawa Di mana pembantu hawa nafsu dari pemotong Sebab-sebabnya di sisi orang jahil yang lalai Jika itu bukan khamr jasad maka sesungguhnya itu Khamr akal yang serupa dan menyamai Maka lihatlah kepada orang mabuk saat minum khamrnya Dan lihatlah kepada orang mabuk saat bersenang-senang Dan lihatlah pada robeknya pakaian-pakaiannya Setelah robeknya hati yang lalai Maka hukumlah dengan mana di antara dua khamr itu yang lebih berhak dengan Pengharaman dan dosa di sisi Allah
Dan bagaimana mungkin mendengarkan (musik) yang didengar hamba dengan tabi’at dan hawa nafsunya lebih bermanfaat baginya daripada yang didengarnya dengan Allah, untuk Allah dan dari Allah? Maka jika mereka mengira bahwa mereka mendengarkan mendengarkan nyanyian syair ini demikian, maka ini adalah puncak kebohongan terhadap kaum, karena sesungguhnya yang didengar dengan Allah, untuk Allah dan dari Allah adalah apa yang dicintai dan diridhai Allah, dan karena itulah kami katakan: Sesungguhnya tidak bisa dibebaskan pembicaraan dalam masalah ini kecuali setelah mengetahui bentuk yang didengar dan hakikatnya serta kedudukannya, maka sungguh Allah telah menjadikan untuk setiap sesuatu kadar, dan tidak akan Allah jadikan orang yang minum, bagian, pengalaman dan kerinduannya dari mendengarkan ayat-ayat yang jelas seperti orang yang bagian, minum, pengalaman dan kerinduannya dari mendengarkan nyanyian dan syair-syair.
Dan di antara hal yang paling mengherankan adalah dalil orang yang berdalil bahwa mendengarkan (musik) ini adalah jalan kaum (sufi), dan bahwasanya ia mubah karena ia dinikmati secara tabi’at, jiwa-jiwa menikmatinya, dan merasa nyaman kepadanya, dan bahwa bayi tenang dengan suara yang baik, dan unta menanggung lelah perjalanan dan beratnya beban maka menjadi ringan baginya dengan senandung, dan bahwa suara yang baik adalah nikmat dari Allah atas pemiliknya, dan tambahan dalam penciptaan-Nya, dan bahwa Allah mencela suara yang buruk, maka Dia berfirman: “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai” (QS. Luqman: 19) dan bahwa Allah menggambarkan kenikmatan penduduk surga, maka Dia berfirman di dalamnya: “Maka mereka berada dalam taman (surga), mereka bersuka ria” (QS. Ar-Rum: 15), dan bahwa itu adalah mendengarkan yang baik, maka bagaimana mungkin ia haram sedangkan ia ada di surga? Dan bahwa Allah Ta’ala tidak mendengarkan kepada sesuatu seperti mendengarkan-Nya yaitu seperti mendengarkan-Nya kepada nabi yang bagus suaranya yang melagukan Al-Quran, dan bahwa Abu Musa al-Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan kepada suaranya dan memujinya karena bagusnya suara, dan berkata: “Sungguh orang ini telah diberi seruling dari seruling-seruling keluarga Dawud, maka Abu Musa berkata kepadanya: Seandainya aku tahu bahwa engkau mendengarkan niscaya aku akan memperindahnya untukmu dengan keindahan,” yaitu menghiasi dan membaguskannya. Dan dengan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hiasilah Al-Quran dengan suara-suara kalian.”
Dan dengan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Quran.” Dan yang shahih bahwa itu dari melagukan dengan makna membaguskan suara, dan dengan demikian Imam Ahmad rahimahullah menafsirkannya, maka ia berkata: Ia membaguskannya dengan suaranya sesuai kemampuannya.
Dan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan Aisyah atas nyanyian dua budak perempuan di hari raya, dan berkata kepada Abu Bakar: “Biarkanlah mereka berdua, karena setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kami ahli Islam.”
Dan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan dalam pernikahan nyanyian dan menamakannya hiburan, dan sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar senandung, dan mengizinkannya, dan beliau mendengar Anas dan para sahabat sedangkan mereka melantunkan syair di hadapannya dalam menggali parit:
Kami adalah orang-orang yang membai’at Muhammad Untuk berjihad selama kami masih ada
Dan beliau memasuki Mekah sedangkan orang yang melantunkan syair melantunkan syair di hadapannya dengan syair Abdullah bin Rawahah, dan disenandungkan kepadanya oleh penyanyi dalam kepulangannya dari Khaibar, maka ia berkata:
Demi Allah, kalau bukan Allah kami tidak mendapat petunjuk Dan tidak bersedekah dan tidak shalat Maka turunkanlah ketenangan atas kami Dan tetapkan kaki jika kami bertemu Sesungguhnya orang-orang yang telah melampaui batas kepada kami Jika mereka menginginkan fitnah kami menolak Dan kami jika diteriaki kami datang Dan dengan teriakan mereka mengandalkan kepada kami Dan kami dari karunia-Mu tidak dapat tidak membutuhkan
Maka beliau mendoakan untuk yang mengucapkannya.
Dan mendengar qasidah Ka’ab bin Zuhair, dan memberinya hadiah dengan burdah (jubah).
Dan meminta Aswad bin Sari’ melantunkan qasidah-qasidah yang dengannya ia memuji Rabb-nya.
Dan meminta melantunkan dari syair Umayyah bin Abi ash-Shalt seratus qafiyah.
Dan Al-A’sya melantunkan kepadanya sebagian dari syairnya maka beliau mendengarkannya.
Dan membenarkan Labid dalam perkataannya:
Ketahuilah, segala sesuatu selain Allah adalah batil.
Dan mendoakan Hasan agar Allah membantunya dengan Ruhul Qudus selama ia membela beliau, dan beliau menyukai syairnya, dan berkata kepadanya: “Hujatlah mereka, dan Ruhul Qudus bersamamu.”
Dan Aisyah melantunkan kepadanya perkataan Abu Bakar al-Hudzali:
Dan terbebas dari setiap sisa haidh Dan rusaknya menyusui dan penyakit yang menjangkiti Dan apabila engkau melihat kepada garis-garis wajahnya Bersinar seperti sinarnya awan yang menerangi
Dan ia berkata: Engkau lebih berhak dengan syair ini, maka beliau senang dengan perkataannya.
Dan bahwa Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan keringanan padanya, dan Abdullah bin Ja’far, dan penduduk Madinah, dan bahwa begini dan begitu wali Allah menghadirinya dan mendengarkannya, maka barangsiapa mengharamkannya maka sungguh ia telah mencela para pemimpin teladan yang mulia ini.
Dan bahwa ijma’ telah sepakat atas kebolehan suara-suara burung yang menghibur dan merdu, maka kelezatan mendengarkan suara manusia lebih pantas dengan kebolehan, atau sama.
Dan bahwa mendengarkan (musik) mendorong ruh pendengar dan hatinya ke arah yang dicintainya, maka jika yang dicintainya haram maka mendengarkan (musik) adalah penolong baginya atas haram, dan jika ia mubah maka mendengarkan (musik) dalam haknya mubah, dan jika kecintaannya adalah rahmani maka mendengarkan (musik) dalam haknya adalah qurbah dan ketaatan, karena ia menggerakkan kecintaan rahmani dan menguatkannya dan membangkitkannya.
Dan bahwa kelezatan telinga dengan suara yang baik seperti kelezatan mata dengan pemandangan yang bagus, dan penciuman dengan bau-bauan yang wangi, dan mulut dengan rasa-rasa yang enak, maka jika ini haram maka semua kelezatan dan persepsi ini adalah haram.
Maka jawabannya adalah bahwa ini adalah pengelakan dari maksud, dan lari dari tempat perdebatan, dan berpegang dengan apa yang tidak ada sangkut pautnya, karena sisi bahwa sesuatu itu dinikmati oleh indera, sesuai dengannya, tidak menunjukkan atas kebolehan dan tidak pengharaman, dan tidak makruh dan tidak sunnah, karena kelezatan ini ada pada apa yang di dalamnya ada hukum yang lima, ada pada yang haram, dan wajib, dan makruh, dan sunnah, dan mubah, maka bagaimana bisa berdalil dengannya atas kebolehan orang yang mengetahui syarat-syarat dalil, dan tempat-tempat istidlal?.
Bukankah ini sama kedudukannya dengan orang yang berdalil atas kebolehan zina dengan kenikmatan yang dirasakan pelakunya, dan bahwa kenikmatannya tidak dapat diingkari oleh orang yang memiliki tabiat yang sehat? Apakah ada orang yang berdalil dengan adanya kenikmatan dan kecocokan untuk membolehkan sesuatu yang nikmat dan cocok? Apakah kebanyakan hal-hal yang diharamkan itu kosong dari kenikmatan? Apakah suara-suara alat musik yang telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang pengharamannya, dan bahwa di dalam umatnya ada yang akan menghalalkannya dengan sanad yang paling sahih, apakah para ulama sepakat mengharamkan sebagiannya, dan jumhur (mayoritas) mereka berpendapat mengharamkan semuanya kecuali karena kenikmatannya yang menyenangkan pendengaran? Apakah kesenangan unta dan anak kecil dengan suara yang bagus menjadi dalil atas hukumnya berupa kebolehan atau pengharaman?
Yang lebih mengherankan dari ini adalah berdalil atas kebolehan dengan bahwa Allah menciptakan suara yang bagus, dan itu merupakan tambahan nikmat dari-Nya bagi pemiliknya.
Maka dikatakan: Bukankah wajah yang indah dan cantik juga merupakan tambahan nikmat, dan Allah yang menciptakannya dan yang memberikan keindahannya? Apakah itu menunjukkan atas kebolehan menikmatinya dan bersenang-senang dengannya secara mutlak?
Bukankah ini adalah madzhab ahli ibahah (kelompok yang membolehkan segala sesuatu) yang mengikuti gambaran naluri saja?
Apakah celaan Allah terhadap suara keledai menunjukkan kebolehan suara-suara yang merdu dengan nada-nada berirama, dan lagu-lagu yang nikmat, dari wajah-wajah yang dipandang bagus, dengan berbagai jenis qasidah yang dilantunkan dengan rebana dan seruling?
Yang lebih mengherankan dari ini adalah berdalil atas kebolehan dengan pendengaran ahli surga, dan betapa pantasnya orang yang berdalil seperti ini untuk berdalil atas kebolehan khamr dengan bahwa di surga ada khamr, dan atas halalnya memakai sutera dengan bahwa pakaian penghuninya adalah sutera, dan atas halalnya wadah emas dan perak serta berhias dengan keduanya bagi laki-laki dengan adanya kenikmatan dengan hal itu di surga.
Jika ia berkata: Telah tegak dalil atas pengharaman ini, dan tidak tegak dalil atas pengharaman mendengarkan (musik).
Dikatakan: Ini adalah dalil yang lain selain dalil dengan kebolehannya bagi ahli surga, maka diketahuilah bahwa dalil kalian dengan kebolehannya bagi ahli surga adalah dalil yang batil, yang tidak diterima oleh orang yang teliti. Adapun perkataan kalian: Tidak tegak dalil atas pengharaman mendengarkan (musik).
Maka dikatakan kepadamu: Mendengarkan yang mana yang kamu maksud? Dan sesuatu yang didengar yang mana yang kamu inginkan? Maka hal-hal yang didengarkan dan sesuatu yang didengar di antaranya ada yang haram, makruh, mubah, wajib, dan sunah, maka tentukanlah satu jenis untuk dibicarakan secara negatif maupun positif.
Jika kamu berkata: Mendengarkan qasidah, dikatakan kepadamu: Qasidah yang mana yang kamu maksud? Apakah yang memuji dengan itu Allah, Rasul-Nya, agama-Nya, dan kitab-Nya, dan mencela dengan itu musuh-musuh-Nya?
Maka ini tidak pernah berhenti kaum muslimin meriwayatkannya, mendengarkannya, dan saling mempelajarinya, dan inilah yang didengar oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, dan beliau memberi pahala atasnya, dan mendorong Hassan untuk melakukannya, dan inilah yang menipu para pengikut mendengarkan (musik) syaitani, lalu mereka berkata: Itu adalah qasidah, dan mendengarkan kami adalah qasidah. Maka bagus kalau begitu, dan Sunnah adalah perkataan, bid’ah adalah perkataan, tasbih adalah perkataan, ghibah adalah perkataan, doa adalah perkataan, tuduhan adalah perkataan, tetapi apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya mendengar mendengarkan (musik) kalian yang syaitani ini yang mengandung lebih dari satu kerusakan yang disebutkan di tempat lain, dan kami telah mengisyaratkan sebelumnya kepada sebagiannya?
Dan yang serupa dengan ini adalah apa yang menipu mereka dari persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap suara yang bagus dengan Al-Qur’an, dan pendengarannya serta izinnya terhadapnya, dan kecintaan Allah terhadapnya.
Maka mereka memindahkan persetujuan ini kepada suara wanita, anak-anak muda tampan, dan selain mereka, dengan nyanyian yang disertai alat musik dan pemandangan, dan menyebut tubuh, buah dada, pinggang, menggambarkan mata dan perbuatannya, rambut hitam, keindahan masa muda, merahnya pipi, menyebut penyambungan dan penolakan, kezaliman dan perpisahan, teguran dan meminta belas kasihan, kerinduan, gelisah dan perpisahan, dan apa yang mengikuti jalan ini, dari apa yang lebih merusak hati daripada meminum khamr, dengan tidak ada perbandingannya, dan apa perbandingan kerusakan mabuk sehari atau semacamnya dengan mabuknya cinta yang tidak pernah sadar sepanjang masa pemiliknya kecuali di barisan orang-orang yang binasa, dirampas dalam perang, tertawan terbunuh?
Apakah mabuk minuman dibandingkan dengan mabuknya jiwa karena mendengarkan (musik)? Apakah disangka oleh orang yang bijaksana bahwa ia mengharamkan mabuk karena ada kerusakan yang diketahui di dalamnya, dan membolehkan mabuk yang kerusakannya berkali-kali lipat dari kerusakan minuman keras? Maha Suci Pengadil yang paling adil.
Jika mereka membantah tentang mabuk mendengarkan (musik), dan pengaruhnya terhadap akal dan jiwa, mereka keluar dari rasa dan indra, dan tampaklah pembangkangan kaum ini, maka bagaimana dokter melindungi orang sakit dari apa yang mengacaukan kesehatannya, dan membolehkan baginya apa yang di dalamnya ada penyakit yang paling besar? Dan orang yang adil mengetahui bahwa tidak ada perbandingan antara sakitnya jiwa dengan mabuk minuman keras, dan sakitnya dengan mabuk mendengarkan (musik). Dan pembicaraan kami dengan orang yang merasakan bukan yang tidak merasakan, maka dialah yang dimaksud dengan pembicaraan.
Yang lebih mengherankan dari ini adalah dalil kalian atas kebolehan mendengarkan (musik) yang tersusun dari apa yang kami sebutkan dari kondisi berkumpul dengan nyanyian dua anak perempuan kecil di bawah baligh, di sisi seorang wanita kecil pada hari raya dan kegembiraan, dengan bait-bait dari syair Arab, dalam menggambarkan keberanian dan peperangan, dan kemuliaan akhlak dan sifat, maka di manakah ini dari ini?
Dan yang mengherankan bahwa hadits ini termasuk hujjah yang paling besar atas mereka, maka sesungguhnya Shiddiq yang paling besar radhiyallahu ‘anhu menamai itu sebagai mazamir dari mazamir syaitan dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membenarkannya atas penamaan ini dan memberi keringanan di dalamnya untuk dua anak perempuan kecil yang tidak mukallaf, dan tidak ada kerusakan dalam nyanyian dan mendengarkan keduanya, apakah ini menunjukkan kebolehan apa yang kalian lakukan dan kalian ajarkan dari mendengarkan (musik) yang mengandung apa yang tidak tersembunyi? Maka Maha Suci Allah! Bagaimana akal dan pemahaman menjadi sesat?
Yang lebih mengherankan dari semua ini adalah berdalil atas kebolehannya dengan apa yang didengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari huda’ (nyanyian pengembala unta) yang mengandung kebenaran dan tauhid? Apakah ada yang mengharamkan secara mutlak syair, mengucapkannya dan mendengarkannya? Maka betapa banyak dalam berpegang pada sarang laba-laba ini?
Yang lebih mengherankan dari ini adalah berdalil atas kebolehannya dengan kebolehan suara burung yang nikmat, bukankah ini dari jenis qiyas orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba” (QS. Al-Baqarah: 275), dan di manakah suara burung dibandingkan dengan senandung wanita-wanita cantik, alat musik dawai dan gitar, dan suara pemuda yang menyerupai wanita, dan nyanyian dengan apa yang mendorong jiwa dan hati kepada penyambungan setiap yang dicintai baik perempuan maupun laki-laki? Dan di manakah fitnah dengan ini dibandingkan fitnah dengan suara tekukur, bulbul, dan nightingale dan semacamnya?
Bahkan kami katakan: Seandainya keduanya sama, maka menjadikan mendengarkan (musik) ini sebagai ketaatan dan ibadah yang dengan itu diturunkan ma’rifat, rasa, dan kehadiran hati, dan dengan itu digerakkan keadaan-keadaan, akan sama kedudukannya dengan mendekatkan diri kepada Allah dengan suara burung, dan berlindung kepada Allah dari keduanya sama.
Dan yang memutuskan perselisihan dalam hukum masalah ini adalah tiga kaidah, dari kaidah-kaidah iman dan suluk yang paling penting, maka barangsiapa tidak membangun di atasnya maka bangunannya berada di tepi jurang yang rapuh.
Kaidah Pertama:
Bahwa rasa, keadaan, dan kehadiran hati: Apakah ia hakim atau yang dihukumi, maka dihukumi dengan hakim yang lain, dan berhukum kepadanya?
Maka ini adalah awal mula kesesatan orang yang sesat dari kalangan orang-orang yang merusak jalan kaum yang benar, di mana mereka menjadikannya sebagai hakim, maka mereka berhukum kepadanya dalam apa yang boleh dan tidak boleh, dan dalam apa yang benar dan salah, dan menjadikannya sebagai penimbang kebenaran dan kebatilan, maka mereka membuang karena itu keharusan ilmu dan nash-nash, dan menghukumi di dalamnya rasa, keadaan, dan kehadiran hati, maka besarlah perkara itu, dan merajalelalah kerusakan dan kejahatan, dan punahlah tanda-tanda iman dan suluk yang lurus, dan terbalik arah perjalanan, dan yang menuju kepada Allah mereka jadikan menuju kepaga nafsu, maka manusia yang terhalang dari rasa mereka menyembah Allah, dan mereka ini menyembah diri mereka sendiri.
Dan di antara keajaiban bahwa mereka masuk dalam berbagai jenis latihan spiritual, mujahadah, dan zuhud, agar mereka lepas dari syahwat nafsu dan bagian-bagiannya, lalu mereka berpindah dari syahwat kepada syahwat yang lebih besar darinya, dan dari bagian-bagian kepada bagian-bagian yang lebih rendah darinya, dan adalah keadaan mereka dalam syahwat nafsu mereka yang mereka tinggalkan lebih sempurna, dan keadaan para pemiliknya lebih baik dari keadaan mereka ini, karena mereka tidak menentangkan dengannya ilmu, dan tidak mendahulukannya atas nash-nash, dan tidak menjadikannya sebagai agama dan ketaatan, dan tidak meremehkan karena itu ilmu dan ahlinya. Dan syahwat yang mereka pindahi, mereka jadikan sebagai yang paling tinggi yang mereka berusaha keras kepadanya, maka itu adalah kiblat hati mereka, maka mereka senantiasa berputar di sekitarnya, berhenti dengan bagian mereka dari Allah, fana dengannya dari apa yang dikehendaki Allah dari mereka, manusia menyembah Allah, dan mereka menyembah diri mereka sendiri, mencela kepada ahli bagian dan syahwat dan meremehkan mereka, padahal mereka adalah orang yang paling besar bagiannya, dan hanyasanya mereka zuhud dari satu bagian ke bagian yang lebih tinggi darinya, dan hanyasanya mereka meninggalkan satu syahwat untuk syahwat yang lebih rendah.
Maka hendaklah orang yang berakal merenungkan tempat ini pada dirinya dan pada selainnya, maka setiap apa yang menyelisihi kehendak Allah yang agamawi dari hamba maka itu adalah bagian dan syahwatnya, baik itu harta, atau kepemimpinan, atau bentuk, atau keadaan, atau rasa, atau kehadiran hati.
Kemudian barangsiapa yang mendahulukannya atas kehendak Allah maka ia lebih buruk keadaannya daripada orang yang mengetahui bahwa itu adalah kekurangan dan ujian, dan bahwa kehendak Allah lebih layak untuk didahulukan darinya, maka ia bertaubat darinya setiap waktu kepada Allah.
Kemudian sesungguhnya telah terjadi dari menjadikan rasa sebagai hakim dari kerusakan apa yang tidak diketahui kecuali oleh Allah, maka sesungguhnya rasa-rasa itu berbeda pada dirinya sendiri, banyak warnanya, sangat berbeda dengan perbedaan yang sangat besar, maka setiap kelompok mereka memiliki rasa, keadaan, dan kehadiran hati, sesuai dengan keyakinan dan perjalanan mereka.
Maka orang yang mengatakan dengan wahdatul wujud mereka memiliki rasa, keadaan, dan kehadiran hati dalam keyakinan mereka sesuai dengannya, dan Nashrani memiliki rasa dalam Nashraninya sesuai dengan latihan spiritual dan keyakinan mereka, dan setiap orang yang meyakini sesuatu atau menempuh perjalanan benar atau salah maka sesungguhnya jika ia berlatih spiritual dan bersungguh-sungguh untuknya, dan menetap dari hatinya, dan tetap baginya di dalamnya keadaan, rasa, dan kehadiran hati, maka siapa yang menimbang hakikat-hakikat dan mengetahui yang benar dari yang batil.
Dan ini adalah pemimpin ahli rasa, kehadiran hati, kasyaf, dan keadaan, dari umat ini, yang diajak bicara dan dibukakan, Umar radhiyallahu ‘anhu tidak menoleh kepada rasa, kehadiran hati, dan pembicaraan kepadanya dalam sesuatu dari perkara agama, sampai ia bertanya tentangnya kepada laki-laki, wanita, dan badui, maka jika mereka mengabarkan kepadanya tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sesuatu, ia tidak menoleh kepada rasanya, dan tidak kepada kehadiran hati dan pembicaraannya, bahkan ia berkata: “Seandainya kami tidak mendengar ini, kami akan memutuskan dengan selainnya”, dan ia berkata: “Wahai manusia, seorang laki-laki salah dan seorang wanita benar”, maka ini adalah perbuatan orang yang menasihati dirinya dan umat radhiyallahu ‘anhu, bukan seperti perbuatan orang yang menipu dirinya, agama, dan umat.
Kaidah Kedua:
Bahwa jika terjadi perselisihan dalam hukum suatu perbuatan dari perbuatan-perbuatan, atau keadaan dari keadaan-keadaan, atau rasa dari rasa-rasa, apakah itu benar atau salah? Dan benar atau batil? Maka wajib merujuk di dalamnya kepada hujjah yang diterima di sisi Allah dan di sisi hamba-hamba-Nya yang beriman, dan itu adalah wahyu-Nya yang diterima hukum-hukum kejadian, keadaan, dan datangnya dari padanya, dan ditampakkan kepadanya dan ditimbang dengannya, maka apa yang ia zaki darinya dan ia terima dan ia unggulkan dan ia sahihkan maka itu yang diterima, dan apa yang ia batalkan dan ia tolak maka itu yang batil yang tertolak, dan barangsiapa yang tidak membangun atas dasar ini ilmunya, perjalanannya, dan amalnya maka ia tidak berada di atas sesuatu dari agama, walaupun dan walaupun, dan hanyasanya bersamanya tipu daya dan penipuan “seperti fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang yang dahaga, sehingga apabila ia datang kepadanya, ia tidak mendapatinya sesuatu, dan ia mendapati (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan dengan cukup dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya” (QS. An-Nur: 39).
Kaidah Ketiga:
Jika menjadi samar bagi yang memandang atau yang menempuh perjalanan hukum sesuatu, apakah itu kebolehan atau pengharaman? Maka hendaklah ia melihat kepada kerusakan, buah, dan tujuannya, maka jika ia mengandung kerusakan yang kuat dan nyata, maka mustahil atas pembuat syariat untuk memerintahkannya atau membolehkannya, bahkan ilmu tentang pengharamannya dari syariatnya adalah qath’i (pasti), dan terutama jika itu adalah jalan yang menuju kepada apa yang memurkai Allah dan Rasul-Nya, yang menghantarkan kepadanya dari dekat, dan ia adalah mantra untuknya dan pemandu dan pembawa berita, maka ini tidak diragukan pengharamannya oleh pemilik bashirah (penglihatan batin), maka bagaimana disangka oleh Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui bahwa Ia mengharamkan sebesar ujung jarum dari yang memabukkan karena ia mendorong jiwa kepada mabuk yang mendorongnya kepada yang haram kemudian membolehkan apa yang lebih besar darinya dalam mendorong jiwa kepada yang haram dengan banyak? Maka sesungguhnya nyanyian sebagaimana dikatakan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu adalah mantra zina, dan sungguh manusia telah menyaksikan bahwa tidaklah menyibukkan dengannya seorang anak kecil kecuali dan rusaklah ia, dan tidak seorang wanita kecuali dan berselingkuhlah ia, dan tidak seorang pemuda kecuali dan kecuali, dan tidak seorang tua kecuali dan kecuali, dan penglihatan dari itu sudah cukup dari pembuktian, dan terutama jika berkumpul kondisi yang mendorong jiwa dengan dorongan yang paling besar kepada maksiat dan kefasikan, dengan bahwa ia berada di atas wajah yang seharusnya untuk ahlinya, dari tempat dan kemungkinan, dan teman-teman malam dan sahabat-sahabat, dan alat-alat musik dari seruling, rebana, dawai, dan gitar, dan adalah yang melantunkan pemuda tampan yang merdu suaranya, lembut penampilannya dari anak muda tampan atau wanita, dan adalah perkataan tentang cinta dan penyambungan, penolakan dan perpisahan, teguran dan meminta belas kasihan, kerinduan, gelisah dan perpisahan.
Dan berputarlah piala-piala cinta di antara mereka … maka kamu tidak melihat di antara mereka yang sadar Maka semuanya sesuai kadar minumannya … dan semuanya menjawab hawa nafsu yang memanggil Maka condong mereka dalam keadaan mabuk padahal tidak ada mabuk dari … mengambil ibu hawa dalam keadaan kosong Dan zalim atas kaum pemberi minuman mereka … dan mereka tidak menjadikan selain dia pemberi minuman Maka merobek dari mereka hati-hati yang menjadi … pakaian atasnya yang terlihat lebat Maka mereka tidak sadar sampai datang … kepada mereka penyeru perjumpaan yang memanggil Jawablah maka setiap orang dari kalian … atas keadaannya akan bertemu Tuhannya Di sana kamu akan tahu dari kubangan … kamu minum bersama kaum ataukah yang jernih? Dan demi Allah tidak harus sebelum perjumpaan … kami akan tahu ini jika kamu sadar Tidak harus kamu sadar maka baik di sini … ataupun di sana maka jadilah ridha
Bab: Menghakimi dengan Wahyu dalam Berbagai Keadaan dan Selera
Bab
Jika memang tak dapat dihindari untuk berhukum kepada selera, maka marilah kami menghakimi kalian kepada selera yang tidak kami ingkari dan kalian pun tidak mengingkarinya, selain selera-selera yang telah kami sebutkan.
Hati mengalami dua keadaan: keadaan sedih dan menyesal atas sesuatu yang hilang, dan keadaan gembira serta ridha dengan sesuatu yang ada. Dan hati memiliki dua bentuk penghambaan sesuai dengan kedua keadaan ini.
Sesuai dengan keadaan pertama, hati memiliki penghambaan berupa ridha, dan ini adalah untuk orang-orang yang terdahulu (as-sabiqun), serta kesabaran yang merupakan milik ashabul yamin. Sesuai dengan keadaan kedua, hati memiliki penghambaan berupa syukur. Orang-orang yang bersyukur pun terbagi menjadi dua jenis: orang-orang yang terdahulu dan ashabul yamin. Namun, nafsu dan setan telah memisahkan hati dari kedua bentuk penghambaan ini dengan dua suara bodoh dan keji, yang merupakan suara setan bukan Ar-Rahman: suara ratapan dan tangisan ketika sedih dan kehilangan yang dicintai, serta suara hiburan, seruling, dan nyanyian ketika gembira dan mendapatkan yang diinginkan. Maka setan menggantikan kedua bentuk penghambaan tersebut dengan kedua suara ini.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengisyaratkan makna ini secara tepat dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu: “Sesungguhnya aku dilarang dari dua suara bodoh yang keji: suara ratapan ketika musibah, dan suara seruling ketika nikmat.”
Hal itu sesuai dengan kenyamanan dari nafsu, syahwat, dan kelezatan. Raqaiq (hal-hal yang melunakkan hati) menyebar di dalamnya hingga dijadikan ibadah oleh orang yang sedikit bagiannya dari cahaya Nabi, dan sedikit minumannya dari mata air Muhammad. Ditambah lagi dengan kesungguhan, pencarian, dan keinginan yang berlawanan dengan syahwat ahli kesesatan dan ahli kebatilan. Mereka melihat kerasnya hati orang-orang yang mengingkari jalan mereka, tebalnya hijab mereka, kasarnya tabiat mereka, dan beratnya ruh mereka. Hal ini disertai dengan gerakan hati mereka yang diam, ketundukan terhadap gejolak cinta, dan dorongan jiwa menuju kampung halaman pertama dan tempat tinggal asal dari mana mereka ditawan. Jiwa-jiwa yang mencari, yang menjalani riyadhah, dan yang berjalan, pasti membutuhkan penggerak yang menggerakkannya dan penggiring yang mengiringnya. Dan tidak ada pengganti bagi mereka dari penggiring Al-Qur’an selain penggiring sima’ (mendengarkan musik).
Dari berbagai hal ini terkumpullah kecenderungan mereka terhadap sima’, dan kecintaan yang tulus kepadanya. Gunung-gunung akan berpindah dari tempatnya namun tidak akan meninggalkan hati mereka, karena itu membangkitkan tekad mereka, menggerakkan hal-hal yang diam dalam diri mereka, dan menggetarkan batin mereka.
Obat bagi orang yang memiliki keadaan seperti ini adalah memindahkannya secara bertahap kepada mendengarkan Al-Qur’an dengan suara-suara yang baik, sambil mendalami pemahaman maknanya, dan merenungkan khitabnya sedikit demi sedikit, hingga hatinya terlepas dari mendengarkan syair-syair, dan mengenakan kecintaan mendengarkan ayat-ayat. Kebiasaan, minuman, keadaan, dan perasaannya menjadi di dalamnya (Al-Qur’an). Pada saat itulah ia akan mengetahui dari dirinya sendiri bahwa ia sebelumnya tidak berada pada sesuatu yang berarti. Kemudian ia akan mengingat perkataan orang yang berkata:
Dan aku menyangka telah mencapai puncak cinta
Di suatu tempat yang tidak ada tujuan di atasnya bagiku
Namun ketika kami bertemu dan aku menyaksikan keindahannya
Aku yakin bahwa aku sesungguhnya hanya sedang bermain-main
Pertentangan ratapan terhadap kesabaran dan nyanyian terhadap syukur adalah perkara yang diketahui secara pasti dari agama. Tidak ada yang meragukan hal ini kecuali orang yang paling jauh dari ilmu dan iman. Sesungguhnya syukur adalah kesibukan dengan ketaatan kepada Allah, bukan dengan suara bodoh dan keji yang merupakan suara setan. Demikian pula ratapan adalah kebalikan dari kesabaran, sebagaimana Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata tentang wanita yang meratap yang ia pukul hingga rambutnya terlihat, ia berkata: “Tidak ada kehormatan baginya, sesungguhnya ia menyuruh kepada kegelisahan, padahal Allah telah melarangnya. Ia melarang dari kesabaran, padahal Allah telah memerintahkannya. Ia memfitnah orang yang hidup dan menyakiti orang yang mati. Ia menjual air matanya dan menangisi kesedihan orang lain.”
Telah diketahui oleh orang khusus maupun awam bahwa fitnah mendengarkan nyanyian dan alat-alat musik jauh lebih besar daripada fitnah ratapan. Apa yang kami dan orang lain saksikan dan ketahui melalui pengalaman adalah bahwa setiap kali alat-alat musik dan hiburan muncul pada suatu kaum, tersebar di antara mereka, dan mereka sibuk dengannya, maka Allah menguasakan musuh atas mereka, mereka ditimpa kekeringan dan kelaparan, serta penguasa yang buruk. Dan orang berakal hendaknya merenungkan keadaan dunia dan memperhatikan. Dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Dan janganlah kalian menganggap panjang pembicaraan kami dalam bab ini, karena sesungguhnya ia memiliki kedudukan yang besar di sisi kaum sufi.
Adapun perkataan mereka: “Barangsiapa mengingkari ahlinya maka sungguh ia telah mengingkari si fulan dan si fulan yang merupakan wali Allah,” maka ini adalah hujjah orang awam. Ya, jika wali-wali Allah mengingkari wali-wali Allah, lalu apa yang terjadi? Sungguh telah mengingkari mereka dari kalangan wali-wali Allah yang jumlahnya lebih banyak dari mereka, lebih besar kedudukannya di sisi Allah dan di sisi orang-orang beriman, dan lebih dekat masa dengan generasi-generasi yang diutamakan. Dan bukanlah syarat wali Allah itu ma’shum (terpelihara dari dosa). Sesungguhnya wali-wali Allah pernah berperang di Shiffin dengan pedang. Ketika sebagian mereka berjalan menuju sebagian yang lain, dikatakan: “Ahli surga berjalan menuju ahli surga.” Kenyataan bahwa wali Allah melakukan yang terlarang dan yang makruh karena ta’wil atau karena maksiat, tidak menghalangi pengingkaran terhadapnya, dan tidak mengeluarkannya dari asal kewalian kepada Allah. Jauh, sangat jauh kemungkinan ada seorang pun dari wali-wali Allah yang terdahulu yang menghadiri sima’ yang baru ini dan bid’ah ini, yang mengandung bentuk yang memfitnah hati lebih dahsyat daripada fitnah minuman keras. Dan kami jauhkan wali-wali Allah dari hal itu. Adapun sima’ yang diperselisihkan oleh para masyayikh kaum sufi adalah: berkumpulnya mereka di suatu tempat yang sepi dari orang-orang lain, mereka berdzikir kepada Allah, membaca sesuatu dari Al-Qur’an, kemudian berdiri di antara mereka seorang qawwal (pembaca syair) yang membacakan kepada mereka sesuatu dari syair-syair yang menjauhkan dari dunia, yang mendorong untuk bertemu dengan Allah, mencintai-Nya, takut dan berharap kepada-Nya, dan negeri akhirat. Ia mengingatkan mereka pada sebagian keadaan mereka dari terjaga atau lalai, atau jauh atau terputus, atau menyesal atas yang terlewat, atau memperbaiki yang luput, atau menepati janji, atau membenarkan janji, atau menyebutkan kegelisahan dan kerinduan, atau takut berpisah atau penolakan, dan hal-hal yang sejenis dengan itu.
Inilah sima’ yang diperselisihkan oleh kaum sufi, bukan sima’ siulan dan tepukan, alat-alat musik dan syair-syair khamr, serta cinta terhadap wajah-wajah pemuda dan wanita, menyebutkan keindahan mereka, pertemuan, dan perpisahan. Ini seandainya ditanyakan kepada orang-orang berakal, mereka akan memutuskan keharamannya, dan mengetahui bahwa syariat tidak membolehkannya, dan bahwasanya tidak ada yang lebih berbahaya bagi manusia, tidak ada yang lebih merusak akal, hati, agama, harta, anak, dan kehormatan mereka daripada hal ini. Wallahu a’lam.
Bab: Tiga Tingkatan Sima’
Bab
Penulis kitab Manazil As-Sa’irin berkata:
Sima’ terbagi menjadi tiga tingkatan: sima’ orang awam, dan ia terdiri dari tiga hal: memenuhi panggilan ancaman dengan penuh keinginan, memenuhi seruan janji dengan bersungguh-sungguh, dan sampai pada penyaksian karunia dengan penuh pemahaman.
Ancaman (wa’id) adalah terhadap meninggalkan perintah dan melakukan larangan. Memenuhi panggilannya adalah beramal dengan ketaatan.
Perkataan beliau “dengan penuh keinginan” artinya melaksanakan karena Allah Ta’ala memerintahkan dan melarang serta memberikan ancaman.
Hakikat harapan adalah: takut dan harap. Maka ia melakukan apa yang diperintahkan dengan cahaya iman sambil berharap pahala, dan meninggalkan apa yang dilarang dengan cahaya iman karena takut dari azab.
Dalam kata “keinginan” ada faedah lain, yaitu bahwa perbuatannya adalah perbuatan orang yang berkeinginan dan memilih, bukan perbuatan orang yang terpaksa, seolah-olah ia digiring menuju kematian sambil melihatnya.
Adapun memenuhi janji dengan bersungguh-sungguh, maka itu adalah melaksanakan perintah untuk mencapai apa yang dijanjikan, dengan mengerahkan kesungguhannya dalam hal itu, menghabiskan segala kekuatannya di dalamnya.
Adapun sampai pada penyaksian karunia dengan penuh pemahaman, maka itu adalah terbangunya pendengar dalam pendengarannya bahwa semua kebaikan yang sampai kepadanya adalah dari karunia Allah kepadanya, dan dengan karunia-Nya kepadanya tanpa ada hak darinya, dan tanpa memberikan imbalan yang mengharuskan hal itu, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Mereka menyebut-nyebut kepadamu bahwa mereka telah masuk Islam. Katakanlah: ‘Janganlah kamu menyebut-nyebut keislamanmu kepadaku, (karena) Allah-lah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjukimu kepada keimanan jika kamu orang-orang yang benar.'” (Surat Al-Hujurat: 17)
Demikian pula ia menyaksikan bahwa apa yang dijauhkan darinya berupa dunia, atau apa yang menimpanya berupa bahaya dan gangguan, maka itu juga merupakan karunia dari Allah kepadanya dari banyak segi, yang dapat digali oleh pemikiran yang benar. Sebagaimana perkataan sebagian salaf: Wahai anak Adam, engkau tidak tahu mana di antara dua nikmat yang lebih utama atasmu: nikmat-Nya dalam apa yang Ia berikan kepadamu, atau nikmat-Nya dalam apa yang Ia jauhkan darimu? Dan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku tidak peduli dalam keadaan apa aku berada di pagi atau petang hari. Jika kaya, maka di dalamnya ada syukur. Dan jika miskin, maka di dalamnya ada kesabaran.” Sebagian salaf berkata: “Nikmat-Nya dalam apa yang dijauhkan dariku dari dunia lebih besar daripada nikmat-Nya dalam apa yang dilapangkan untukku darinya. Sesungguhnya aku melihat Dia memberikannya kepada suatu kaum lalu mereka tertipu.”
Jika Ia memberi kemudahan, maka disertai dengan syukur
Dan jika Ia memberi kesulitan, maka disertai dengan pahala
Tidak ada dari keduanya kecuali ada nikmat baginya di dalamnya
Yang tidak dapat ditampung oleh pikiran, daratan, dan lautan
Jika engkau berkata: “Apakah ia menyaksikan karunia-Nya dalam kemaksiatan dan dosa yang menimpanya?”
Aku katakan: Ya, jika disertai dengan taubat nasuha dan kebaikan-kebaikan yang menghapuskan, maka itu termasuk karunia terbesar kepadanya, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Bab
Penulis berkata: Sima’ orang khusus terdiri dari tiga hal: penyaksian Yang Dituju dalam setiap isyarat, berdiri pada tujuan akhir di setiap waktu, dan terbebas dari kelezatan karena terpecah-belah.
Yang Dituju dalam setiap isyarat adalah Rabb Tabaraka wa Ta’ala, karena sesungguhnya semua yang didengar mengenalkan-Nya beserta sifat-sifat-Nya, nama-nama-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum-Nya, janji dan ancaman-Nya, perintah dan larangan-Nya, keadilan dan karunia-Nya. Penyaksian ini dicapai dengan mendengarkan dengan Allah, untuk Allah, dalam Allah, dan dari Allah.
Adapun mendengarkan dengan-Nya, maka itu adalah tidak mendengar sedangkan di dalamnya masih ada sisa dari dirinya. Jika masih ada sisa di dalamnya, maka ia memotongnya dengan kesempurnaan keterikatan kepada yang didengar. Maka pendengarannya adalah dengan qiyumiyah-Nya (penopangan Allah), terlepas dari perhatiannya kepada dirinya sendiri.
Adapun mendengarkan untuk-Nya, maka itu adalah memurnikan jiwa dalam mendengarkan dari setiap keinginan yang berbenturan dengan kehendak Allah darinya, serta mengumpulkan kekuatan pendengarannya untuk memperoleh kehendak Allah dari yang didengar.
Adapun mendengarkan dalam-Nya, maka itu adalah perkara lain, yaitu memurnikan apa yang tidak layak dinisbatkan kepada Yang Haq berupa sifat, tanda, atau perbuatan, dari apa yang layak bagi kesempurnaan-Nya. Maka ia menetapkan bagi-Nya apa yang layak dengan kesempurnaan-Nya dari yang didengar, dan mensucikan-Nya dari apa yang tidak layak bagi-Nya.
Tempat ini tidak selamat di dalamnya kecuali orang-orang yang teguh dalam ilmu dan ma’rifat kepada Allah. Allah menyesatkan darinya ahli tahrif (penyimpangan), ta’thil (peniadaan sifat), tasybih (penyerupaan), dan tamtsil (pemisalan). “Maka Allah memberi petunjuk kepada orang-orang yang beriman terhadap kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan izin-Nya. Dan Allah memberi petunjuk orang yang Dia kehendaki kepada jalan yang lurus.” (Surat Al-Baqarah: 213)
Adapun mendengarkan dari-Nya, maka itu hanya dapat dibayangkan dengan perantara. Jadi itu adalah mendengarkan yang terbatas. Adapun yang mutlak, maka tidak ada harapan di dalamnya di alam fana ini, kecuali bagi siapa yang Allah khususkan dengan risalah-risalah-Nya dan kalam-Nya. Akan tetapi, mendengarkan kalam-Nya seperti mendengarkan dari-Nya, karena itu adalah kalam-Nya yang Dia ucapkan dengan sebenarnya. Maka barangsiapa mendengarkannya, hendaknya ia membayangkan dirinya seolah-olah mendengarkannya dari Allah.
Inilah mendengarkan dari Allah, bukan mendengarkannya orang-orang yang mengkhayalkan dan mengklaim yang mustahil, yang salah seorang dari mereka berkata: “Dia memanggilku dalam batinku, berbicara kepadaku, dan berkata kepadaku…” Andai aku tahu siapa yang memanggilmu? Siapa yang berbicara kepadamu, wahai orang yang tertipu, wahai orang yang terpedaya? Apa yang membuatmu tahu apakah panggilan itu dari setan atau dari Ar-Rahman? Dan apa bukti bahwa yang berbicara kepadamu adalah Ar-Rahman?
Ya, kami tidak mengingkari panggilan, percakapan, dan pembicaraan. Akan tetapi masalahnya adalah pada pemanggil, pembicara, dan pemberi kabar. Di sinilah air mata ditumpahkan.
Ringkasnya, barangsiapa dibacakan kepadanya Al-Qur’an, hendaknya ia membayangkan dirinya seolah-olah mendengarkannya dari Allah yang berbicara kepadanya dengannya. Jika baginya tercapai dengan itu mendengarkan dengan-Nya, untuk-Nya, dan dalam-Nya, maka berdesakan makna-makna yang didengar, kehalusan-kehalusannya, dan keajaiban-keajaibannya ke dalam hatinya, dan berdatanganlah kepadanya, mana yang akan didahulukannya. Maka kamu akan mendapatkan ilmu dan hikmah, pengenalan dan bashirah, hidayah dan ghirah.
Adapun berdiri pada tujuan akhir di setiap waktu, maka itu adalah mencari dan melakukan perjalanan menuju tujuan akhir yang dimaksudkan dengan yang didengar, yang dijadikan wasilah kepadanya. Yaitu Al-Haq Subhanahu, karena Dia adalah tujuan setiap yang dicari. “Dan bahwasanya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu).” (Surat An-Najm: 42) Dan tidak ada sasaran di balik Allah, tidak ada tempat tinggal di bawah-Nya, dan mata tidak akan tenang dengan selain-Nya sama sekali. Setiap yang dicari selain-Nya adalah bayangan yang akan hilang, dan khayalan yang berpisah dan condong. Walaupun pemiliknya menikmatinya, maka itu adalah kenikmatan yang menipu.
Adapun terbebas dari kelezatan karena terpecah-belah, maka terpecah-belah dalam makna-makna yang didengar dan perpindahan hati dalam manazilnya menimbulkan baginya kelezatan, sebagaimana yang biasa terjadi dalam perpindahan. Maka hendaknya ia terbebas dari kelezatan terpecah-belahnya yang merupakan bagiannya, menuju kesatuan terhadap yang didengar dengan-Nya, untuk-Nya, dan dari-Nya.
Syaikh tidak mengatakan “dari terpecah-belah” karena sesungguhnya yang didengar hanya dapat dipahami maknanya dan dipahami dengan terpecah-belah karena keragamannya. Akan tetapi hendaknya ia terbebas dari kelezatannya, bukan darinya, agar tidak bersama dengan bagiannya. Dan ini termasuk kehalusan keadaan pendengar yang ikhlas.
Bab
Dia berkata: Pendengaran khawatihul khawash (orang pilihan dari kalangan orang pilihan) adalah pendengaran yang menghilangkan penyakit dari kasyaf (penyingkapan), menghubungkan yang kekal dengan yang azali, dan mengembalikan akhir-akhir kepada yang Awal.
Kasyaf adalah berhadapannya hati dengan hakikat yang didengar. Dan penyakitnya ada dua perkara:
Pertama: syubhat-syubhat yang hilang dengan perhadapan ini, sehingga tidak tersisa keraguan bersamanya, inilah ainul yaqin (mata keyakinan).
Kedua: hilangnya perantara antara pendengar dan yang didengar, sehingga ia ghaib karena yang didengarnya dari perantara-perantara itu, fana dari menyaksikannya, dan fana dari menyaksikan fananya dari perantara-perantara itu, sehingga ia menyaksikan bahwa Dialah yang memperdengarkan, bukan perantara, dan Dialah yang memberi petunjuk, maka dari-Nya pendengaran, dari-Nya petunjuk, dari-Nya permulaan, dan kepada-Nya akhir.
Adapun menghubungkannya yang kekal kepada yang azali, jika diambil pada zahirnya maka ini mustahil, karena al-abad (kekal) dan al-azal (azali) berlawanan dengan pertentangan kontradiksi, maka menghubungkan salah satunya kepada yang lain adalah mustahil. Namun yang dimaksudkannya adalah bahwa apa yang ada dan disaksikan dalam al-abad, sesungguhnya telah ada dalam al-azal sebagai yang diketahui dan ditakdirkan, maka hukum al-abad kembali kepada al-azal dalam ilmu dan hakikat, dan yang azali menjadi abadi, sebagaimana yang abadi adalah azali dalam ilmu dan hukum.
Penjelasannya: sesungguhnya al-abad menampakkan apa yang tersembunyi dan tersimpan dalam al-azal, maka seluruh perkara kembali kepada ilmu-Nya, hukum-Nya dan hikmah-Nya, dan itu azali, dan inilah pengembalian akhir-akhir kepada yang Awal, sehingga penutup menjadi awal, dan Allah adalah Yang Awal dan Yang Akhir, dan semua yang ada dan akan ada sebagai akhir maka dikembalikan kepada ilmu dan hukum-Nya yang terdahulu, maka kembali al-abad kepada al-azal, dan akhir-akhir kepada yang Awal, wallahu a’lam.
Bab Tingkatan Kesedihan
Di antara tingkatan-tingkatan “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Surah Al-Fatihah: 5) adalah tingkatan kesedihan.
Dan ia bukan termasuk tingkatan-tingkatan yang dituntut, dan bukan yang diperintahkan untuk menempatinya, meskipun tidak dapat dihindari oleh salikin dari menempatinya, dan kesedihan tidak datang dalam Al-Quran kecuali sebagai yang dilarang atau yang dinafikan.
Yang dilarang seperti firman Allah “Dan janganlah kamu lemah dan jangan pula bersedih hati” (Surah Ali Imran: 139), dan firman-Nya “Dan janganlah kamu bersedih hati terhadap mereka” (Surah Al-Hijr: 88) di beberapa tempat, dan firman-Nya “Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita” (Surah At-Taubah: 40). Yang dinafikan seperti firman-Nya “Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tidak bersedih hati” (Surah Al-Baqarah: 38). Rahasianya adalah bahwa kesedihan adalah tempat berhenti bukan perjalanan, dan tidak ada kemaslahatan di dalamnya bagi hati, dan perkara yang paling disukai setan adalah menyedihkan hamba agar ia terputus dari perjalanannya dan terhenti dari pengembaraannya. Allah berfirman “Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah dari setan agar orang-orang beriman bersedih hati” (Surah Al-Mujadilah: 10). Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang tiga orang berbisik dua di antara mereka tanpa yang ketiga, karena itu menyedihkannya. Maka kesedihan bukan yang dituntut, bukan yang dituju, dan tidak ada faedah di dalamnya, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam telah meminta perlindungan darinya, maka beliau berdoa: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan”. Maka ia adalah pasangan kegelisahan, dan perbedaan keduanya adalah bahwa perkara yang tidak disukai yang datang ke hati, jika untuk yang akan datang maka menghasilkan kegelisahan, dan jika untuk yang telah lewat maka menghasilkan kesedihan, dan keduanya melemahkan hati dari perjalanan, memperlemah tekad.
Tetapi menempati tingkatannya adalah darurat sesuai kenyataan, karena itu ahli surga berkata ketika memasukinya “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kami” (Surah Fathir: 34). Ini menunjukkan bahwa mereka terkena kesedihan di dunia, sebagaimana terkena musibah-musibah lainnya yang terjadi pada mereka tanpa pilihan mereka.
Adapun firman Allah “Dan tidak pula atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, kamu berkata: ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu’, lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan” (Surah At-Taubah: 92), maka mereka tidak dipuji karena kesedihan itu sendiri, tetapi dipuji karena apa yang ditunjukkan oleh kesedihan itu dari kuatnya iman mereka, ketika mereka tertinggal dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena ketidakmampuan mereka dalam nafkah, maka di dalamnya ada sindiran bagi orang munafik yang tidak bersedih karena tertinggalnya mereka, bahkan mereka merasa beruntung karenanya.
Adapun sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam hadits shahih: “Tidaklah menimpa seorang mukmin kegelisahan, kelelahan, atau kesedihan melainkan Allah menghapuskan dengannya sebagian kesalahannya”, maka ini menunjukkan bahwa ia adalah musibah dari Allah yang menimpa hamba, yang dengannya Allah menghapus keburukannya, tidak menunjukkan bahwa ia adalah tingkatan yang patut dicari dan ditempati.
Adapun hadits Hind bin Abi Halah tentang sifat Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau selalu bersedih, maka hadits ini tidak shahih, dan dalam sanadnya ada yang tidak dikenal.
Dan bagaimana mungkin beliau selalu bersedih, sedangkan Allah telah menjaganya dari kesedihan atas dunia dan sebab-sebabnya, dan melarangnya dari bersedih atas orang-orang kafir, dan mengampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang? Dari mana datangnya kesedihan?
Bahkan beliau selalu berwajah ceria, banyak tersenyum, sebagaimana dalam sifatnya “yang banyak senyum lagi pemberani”, shallallahu alaihi wasallam.
Adapun berita yang diriwayatkan “Sesungguhnya Allah mencintai setiap hati yang sedih”, maka tidak diketahui sanadnya, siapa yang meriwayatkannya, dan tidak diketahui keshahihannya.
Dan dengan asumsi shahih, maka kesedihan adalah musibah dari musibah-musibah yang Allah ujikan kepada hamba-Nya, jika hamba diuji dengannya lalu bersabar, maka Allah mencintai kesabarannya atas ujian-Nya.
Adapun atsar yang lain “Jika Allah mencintai seorang hamba Dia menanamkan dalam hatinya pelayat, dan jika Allah membenci seorang hamba Dia menjadikan dalam hatinya seruling”, maka atsar Israiliyat, dikatakan: ia dalam Taurat, dan memiliki makna yang benar, karena mukmin bersedih atas dosa-dosanya, sedangkan orang fasik lalai bermain-main, bernyanyi gembira. Adapun firman Allah tentang Nabi-Nya Israil “Dan kedua matanya memutih karena kesedihan dan dia menahan diri” (Surah Yusuf: 84), maka ini adalah pemberitaan tentang keadaannya dengan musibah kehilangan anaknya dan kekasihnya, dan bahwa Allah mengujinya dengan itu sebagaimana mengujinya dengan perpisahan antara dia dan anaknya.
Dan para ahli suluk sepakat bahwa kesedihan dunia tidak terpuji kecuali Abu Utsman Al-Hiri, karena dia berkata: Kesedihan dengan segala cara adalah keutamaan, dan tambahan bagi mukmin, selama tidak karena maksiat, dia berkata: karena jika tidak menghasilkan kekhususan, maka menghasilkan pemurnian.
Maka dikatakan: tidak ragu bahwa ia adalah cobaan dan ujian dari Allah, seperti sakit, kegelisahan dan duka, adapun bahwa ia dari tingkatan-tingkatan jalan maka tidak, wallahu subhanahu a’lam.
Bab
Penulis kitab Manazil berkata: Kesedihan adalah merasakan sakit karena yang hilang, dan menyesal atas yang tidak mungkin.
Yang dimaksudkannya adalah bahwa apa yang hilang dari manusia mungkin dalam kemampuannya, dan mungkin tidak, jika dalam kemampuannya maka ia merasakan sakit karena hilangnya, dan jika tidak dalam kemampuannya maka ia menyesal karena tidak mungkinnya.
Dia berkata: Dan ia memiliki tiga tingkatan. Yang pertama: kesedihan orang awam, yaitu kesedihan atas kelalaian dalam pelayanan, atas terjerumus dalam kekerasan, dan atas terbuangnya hari-hari.
Kelalaian dalam pelayanan menurut mereka di atas kelalaian dalam amal dan menyia-nyiakannya, bahkan kesedihan ini terjadi bersama tegaknya amal, karena pelayanan menurut mereka dari pintu akhlak dan adab, bukan dari pintu perbuatan, dan ia adalah hak penghambaan, adabnya dan kewajibannya, dan pemilik kesedihan ini lebih utama: bahwa ia bersedih karena menyia-nyiakan amal.
Adapun terjerumus dalam kekerasan maka ia juga lebih khusus dari maksiat dengan melakukan yang dilarang, karena ia mungkin karena kehilangan keintiman sebelumnya dengan Allah, jika tersembunyi darinya maka ia terjerumus dalam kekeringan, karena syaikh menyebut kesedihan dalam bagian pintu-pintu dan ia menurutnya dari bagian permulaan.
Adapun terbuangnya hari-hari maka dua macam juga: terbuangnya karena kosong dari ketaatan, dan terbuangnya karena kosong dari penemuan-penemuan iman, dan merasakan manisnya, keintiman dengan Allah, dan baiknya persahabatan dengan-Nya.
Maka setiap satu dari tiga itu dua macam untuk ahli permulaan, dan untuk salikin yang pertengahan. Dan perkataannya mencakup dua macam, meskipun yang kedua lebih khusus.
Dia berkata: Tingkatan kedua kesedihan ahli iradah (kehendak), yaitu kesedihan atas tergantungnya hati pada tafarruq (perpecahan), atas kesibukannya jiwa dari syuhud (penyaksian), dan atas penghiburan dari kesedihan.
Tergantungnya hati pada tafarruq adalah tidak adanya jam’iyyah (terkumpul) dalam hadir bersama Allah, dan terseraknya khatir-khatir dalam lembah-lembah keinginan.
Adapun kesibukannya jiwa dari syuhud maka dua macam: kesibukannya dari dzikir yang menghasilkan syuhud dan menghasilkannya dengan yang lain.
Kedua: kesibukannya dari syuhud, karena lemahnya dzikir, atau karena lemahnya hati dari syuhud, atau karena penghalang lain, tetapi jika syuhud menguasai jiwa maka ia tidak mampu tersibukkan darinya kecuali dengan penguasa yang menguasainya darinya.
Adapun penghiburan dari kesedihan maka yang dimaksudkannya adalah bahwa adanya kesedihan dalam hati adalah dalil atas iradah dan pencarian, maka kehilangannya dan penghiburan darinya adalah kekurangan, maka ia bersedih atas kehilangan kesedihan, sebagaimana menangis atas kehilangan tangisan, dan takut dari tidak adanya ketakutan, dan ini ada pandangan di dalamnya, dan sesungguhnya terpuji kesedihan atas kehilangan kesedihan, adapun jika tersibukkan dari kesedihan dengan kegembiraan yang terpuji yaitu kegembiraan dengan karunia Allah dan rahmat-Nya maka tidak ada makna kesedihan atas hilangnya kesedihan.
Penulis Manazil berkata: Dan khawash tidak dari tingkatan kesedihan dalam sesuatu, karena kesedihan adalah kehilangan, dan khawash adalah ahli penemuan.
Dan ini jika yang dimaksudkannya adalah bahwa tidak layak bagi mereka sengaja bersedih maka benar, dan jika yang dimaksudkannya adalah tidak datang kepada mereka kesedihan maka tidak demikian, dan kesedihan dari keharusan tabiat, tetapi ia bukan tingkatan.
Dia berkata: Tingkatan ketiga dari kesedihan adalah bersedih karena mu’aradhat (pertentangan) bukan khatir-khatir dan pertentangan tujuan, dan pertentangan hukum-hukum.
Ini tiga perkara, sesuai syuhud dan iradah.
Pertama: kesedihan pertentangan, karena hati dihadapi waridul raja’ (datangnya harapan) misalnya, maka tidak lama lagi dipertentangkan dengan waridul khauf (datangnya ketakutan), dan sebaliknya, dan dihadapi waridul basth (datangnya kelapangan), maka tidak lama lagi dihadapi waridul qabdh (datangnya kesempitan), dan datang kepadanya waridul uns (datangnya keintiman), maka dipertentangkan dengan waridul haibah (datangnya kegentaran), maka menghasilkan baginya perbedaan pertentangan-pertentangan ini kepadanya kesedihan tak terelakkan.
Dan pertentangan-pertentangan ini bukan dari jenis khatir-khatir, bahkan ia dari jenis datangnya ilahiyah, karena itu dia berkata “bukan khatir-khatir” karena pertentangan khatir-khatir selain ini.
Dan menurut kaum ini dari bekas-bekas nama-nama dan sifat-sifat, dan bersambungnya sinar-sinar cahayanya dengan hati, dan ia yang dinamakan di sisi mereka dengan tajalli (penyingkapan diri).
Adapun pertentangan tujuan maka ia yang paling sulit atas kaum, dan di dalamnya tampak kebutuhan mereka kepada ilmu di atas setiap kebutuhan, karena yang benar berupaya dalam perjalanannya seluruhnya jalan yang paling dicintai kepada Allah, karena ia berjalan dengan-Nya dan kepada-Nya, maka dihadapi dua jalan tidak tahu yang mana yang lebih diridhai Allah dan lebih dicintai kepada-Nya, maka di antara mereka yang menghukumkan ilmu dengan usahanya dengan istidlal (pendalilan), jika tidak mampu maka dengan taqlid (mengikuti), jika tidak mampu keduanya maka diam menunggu apa yang dihukumkan kepadanya oleh takdir, dan mengosongkan batinnya dari tujuan-tujuan semuanya.
Dan di antara mereka yang menyerahkan semua kepada syaikhnya, jika ada baginya syaikh.
Dan di antara mereka yang meminta kepada istikharah dan doa, kemudian menunggu apa yang berjalan dengannya takdir.
Dan ashhabul azaim (orang yang punya tekad kuat) mengerahkan kemampuan mereka dalam mencari yang paling diridhai dengan ilmu dan ma’rifah, jika tidak mampu maka cukup dengan dugaan yang kuat, jika sama di sisi mereka dua perkara, maka mendahulukan yang paling kuat kemaslahatan.
Dan pentarjihan (mengunggulkan) kemaslahatan memiliki tingkatan yang berbeda, terkadang diunggulkan dengan umumnya manfaat, terkadang diunggulkan dengan tambahan iman, terkadang diunggulkan dengan menyelisihi nafsu, terkadang diunggulkan dengan mendatangkan kemaslahatan lain yang tidak diperoleh dari yang lain, terkadang diunggulkan dengan amannya dari ketakutan dari kerusakan yang tidak aman dalam yang lain.
Maka ini lima sisi pentarjihan, jarang tidak ada salah satunya.
Jika tidak ada semua itu maka mengosongkan dari khatir-khatir semuanya, dan menunggu apa yang menggerakkannya dengan penggerak takdir, dan membutuhkan kepada Tuhannya kebutuhan yang menurunkan apa yang diridhai-Nya dan dicintai-Nya, jika datang kepadanya gerakan maka beristikharah kepada Allah, dan membutuhkan kepada-Nya kebutuhan kedua, takut bahwa gerakan itu dari nafsu atau setan, karena tidak adanya ishmah (keterjagaan dari dosa) dalam haknya, dan berlanjutnya cobaan dengan musuhnya, selama dalam alam ujian dan cobaan, kemudian maju pada perbuatan.
Maka inilah akhir yang dalam kemampuan orang-orang yang benar.
Pasal: Tingkatan al-Khauf (Bab: Kedudukan Rasa Takut)
Bagi para pejuang jihad terdapat hidayah dan ketersingkapan yang tidak dimiliki oleh para pelaku mujāhadah (perjuangan melawan hawa nafsu). Oleh karena itu al-Auza’i dan Ibnu al-Mubarak berkata: “Jika manusia berselisih tentang sesuatu, maka lihatlah pendapat ahli perbatasan,” maksudnya adalah para pejuang jihad, karena Allah Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, pasti Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Surah al-Ankabut: 69).
Adapun keberatan-keberatan terhadap ketentuan, dapat dimaksudkan bahwa ketentuan itu adalah ketentuan takdir, dan ini yang lebih jelas. Atau dapat pula dimaksudkan ketentuan agama. Jika yang dimaksud adalah ketentuan takdir, maka para ahli tingkatan (tingkatan spiritual) mengalami keberatan-keberatan terhadap ketentuan yang berlaku pada mereka, yang berbeda dengan apa yang mereka inginkan. Mereka kemudian bersedih ketika menyadari keberatan-keberatan tersebut karena buruknya adab yang telah mereka tunjukkan. Keberatan-keberatan itu adalah keinginan mereka yang berbeda dengan apa yang telah ditakdirkan bagi mereka, sehingga mereka bersedih karena tidak sesuai dan karena menginginkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang dikehendaki Allah bagi mereka.
Jika yang dimaksud adalah ketentuan agama, maka mereka mengalami keadaan-keadaan yang tidak memungkinkan mereka menggabungkan antara keadaan itu dengan ketentuan perintah sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Mereka tidak mendapati pilihan selain melaksanakan ketentuan perintah, dan pasti akan muncul keberatan dalam diri mereka, baik samar maupun jelas, sesuai dengan terputusnya mereka dari keadaan (spiritual) tersebut karena mengikuti perintah. Mereka bersedih karena adanya pertentangan ini. Ketika mereka melaksanakan ketentuan perintah dan melihat bahwa kemaslahatan mereka terletak pada hal itu, dan mereka memuji akibatnya, mereka menjadi sedih karena terburu-buru menentang keadaan spiritual tersebut. Maka penyerahan diri kepada panggilan ilmu adalah wajib, sedangkan pertentangan terhadap keadaan spiritual termasuk dalam kategori keinginan dan illah (sebab-sebab). Maka mereka bersedih karena menafikan keduanya dalam diri mereka. Wallahu a’lam.
Pasal: Tingkatan al-Khauf (Bab: Kedudakan Rasa Takut)
Di antara tingkatan-tingkatan (tingkatan-tingkatan) “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan” (Surah al-Fatihah: 5) adalah tingkatan takut.
Ini adalah salah satu tingkatan jalan (menuju Allah) yang paling agung dan paling bermanfaat bagi hati, dan ia adalah kewajiban bagi setiap orang. Allah Ta’ala berfirman: “Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (Surah Ali Imran: 175). Allah Ta’ala juga berfirman: “Dan Aku-lah yang harus kamu takuti.” (Surah al-Baqarah: 40). Dan firman-Nya: “Maka janganlah kamu takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada-Ku.” (Surah al-Ma’idah: 44). Allah memuji para pemilik sifat takut ini dalam Kitab-Nya dan menyanjung mereka, Dia berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut kepada Tuhan mereka” (Surah al-Mu’minun: 57) hingga firman-Nya: “Mereka itu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan-kebaikan dan mereka termasuk orang-orang yang terdahulu (dalam memperolehnya).” (Surah al-Mu’minun: 61).
Dalam Musnad dan Tirmidzi dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: Aku bertanya: “Wahai Rasulullah, tentang firman Allah “Dan orang-orang yang memberikan apa yang mereka berikan dengan hati penuh rasa takut” (Surah al-Mu’minun: 60), apakah itu tentang orang yang berzina, minum khamr, dan mencuri?” Beliau menjawab: “Bukan, wahai putri Shiddiq, tetapi itu adalah lelaki yang berpuasa, shalat, bersedekah, namun takut tidak diterima darinya.”
Al-Hasan berkata: Mereka demi Allah beramal dengan ketaatan, bersungguh-sungguh di dalamnya, namun takut amalan itu ditolak dari mereka. Sesungguhnya orang mukmin mengumpulkan ihsan (berbuat baik) dan rasa takut, sedangkan munafik mengumpulkan perbuatan buruk dan rasa aman.
Al-Wajal (kegelisahan), al-khauf (ketakutan), al-khasyah (kehati-hatian), dan ar-rahbah (kegentaran) adalah lafaz-lafaz yang maknanya berdekatan namun tidak bersinonim. Abu al-Qasim al-Junaid berkata: “Ketakutan adalah mengantisipasi hukuman pada setiap helaan nafas.” Dikatakan pula: “Ketakutan adalah getarnya hati dan gerakannya karena mengingat sesuatu yang menakutkan.”
Dikatakan: “Ketakutan adalah kuatnya pengetahuan tentang berlangsungnya ketentuan-ketentuan hukum.” Ini adalah sebab ketakutan, bukan ketakutan itu sendiri.
Dikatakan: “Ketakutan adalah melarikannya hati dari datangnya sesuatu yang dibenci ketika merasakannya.”
Al-khasyah lebih khusus daripada al-khauf. Khasyah adalah bagi para ulama yang mengenal Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (Surah Fathir: 28). Maka khasyah adalah ketakutan yang disertai pengenalan. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku adalah orang yang paling bertakwa di antara kalian kepada Allah, dan paling takut kepada-Nya.”
Khauf adalah gerakan, sedangkan khasyah adalah pengumpulan, pengerutan dan ketenangan. Orang yang melihat musuh, banjir atau sejenisnya memiliki dua keadaan:
Pertama: bergerak untuk melarikan diri darinya, dan ini adalah keadaan khauf (takut).
Kedua: diamnya dan menetapnya di tempat yang tidak dapat dijangkau oleh ancaman tersebut, dan ini adalah khasyah. Dari akar kata ini: inkhasyā asy-syai’ (sesuatu itu menjadi khusyu’). Kata yang ditasydid dan mu’tall adalah saudara, seperti taqadhdhī al-bāzī dan taqadhdhadh.
Adapun ar-rahbah adalah berlebihan dalam melarikan diri dari sesuatu yang dibenci. Ia adalah lawan dari ar-raghbah (keinginan) yang merupakan perjalanan hati dalam mencari sesuatu yang diinginkan.
Antara rahb dan harab terdapat keserupaan dalam lafaz dan makna, keduanya dikumpulkan oleh derivasi tengah yang merupakan ikatan qalb-qalb (pemutaran huruf) kata pada makna yang mencakup.
Adapun al-wajal adalah gemetar dan terbelahnya hati karena mengingat atau melihat Dzat yang kekuasaan dan hukuman-Nya ditakuti.
Adapun al-haibah (rasa takut yang dipadukan dengan pengagungan) adalah ketakutan yang disertai dengan pengagungan dan penghormatan, dan paling sering terjadi bersama kecintaan dan pengenalan. Al-ijlāl (penghormatan agung) adalah pengagungan yang disertai dengan kecintaan.
Maka al-khauf adalah untuk kaum mukminin pada umumnya, al-khasyah untuk para ulama yang mengenal Allah, al-haibah untuk para pencinta, dan al-ijlāl untuk para muqarrabun (orang-orang yang mendekat kepada Allah). Sesuai kadar ilmu dan pengenalan, maka akan terjadi ketakutan dan khasyah, sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku adalah orang yang paling mengetahui tentang Allah di antara kalian, dan paling takut kepada-Nya.” Dalam riwayat lain: “paling takut”. Beliau bersabda: “Sekiranya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian sedikit tertawa dan banyak menangis, kalian tidak akan merasakan kenikmatan bersama istri-istri di atas ranjang, dan kalian akan keluar ke tanah lapang berdoa memohon kepada Allah Ta’ala.”
Pemilik khauf berlindung dengan melarikan diri dan menahan diri, sedangkan pemilik khasyah berlindung dengan berpegang kepada ilmu. Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang kedokteran dengan dokter yang mahir. Yang pertama berlindung dengan diet dan melarikan diri, sedangkan dokter berlindung dengan pengetahuannya tentang obat-obatan dan penyakit.
Abu Hafsh berkata: “Ketakutan adalah cambuk Allah yang dengannya Dia menegakkan orang-orang yang menjauh dari pintu-Nya.” Ia berkata: “Ketakutan adalah pelita dalam hati, dengannya ia melihat kebaikan dan keburukan yang ada di dalamnya. Setiap orang jika engkau takut kepadanya, engkau lari darinya, kecuali Allah Azza wa Jalla, jika engkau takut kepada-Nya, engkau lari kepada-Nya.”
Maka orang yang takut adalah orang yang lari dari Tuhannya menuju Tuhannya.
Abu Sulaiman berkata: “Ketakutan tidak pernah meninggalkan hati kecuali hati itu rusak.” Ibrahim bin Sufyan berkata: “Jika ketakutan menempati hati, ia membakar tempat-tempat syahwat di dalamnya dan mengusir dunia darinya.” Dzun Nun berkata: “Manusia tetap di jalan selama ketakutan tidak hilang dari mereka. Jika ketakutan hilang dari mereka, mereka tersesat dari jalan.” Hatim al-Ashamm berkata: “Jangan tertipu dengan tempat yang shalih, karena tidak ada tempat yang lebih shalih daripada surga, namun Adam menemui apa yang dia temui di dalamnya. Jangan tertipu dengan banyaknya ibadah, karena Iblis setelah beribadah lama menemui apa yang dia temui. Jangan tertipu dengan banyaknya ilmu, karena Balam bin Ba’ura menemui apa yang dia temui padahal ia mengetahui Isme A’dzam. Jangan tertipu dengan berjumpa para orang shalih dan melihat mereka, karena tidak ada sosok yang lebih shalih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, namun musuh-musuhnya dan orang-orang munafik tidak mendapat manfaat dengan berjumpa beliau.”
Ketakutan bukanlah tujuan pada dirinya sendiri, melainkan dimaksudkan untuk selainnya sebagai wasilah (perantara). Oleh karena itu ia hilang dengan hilangnya yang ditakuti. Sesungguhnya penghuni surga tidak ada ketakutan bagi mereka dan mereka tidak bersedih.
Ketakutan berkaitan dengan perbuatan-perbuatan, sedangkan kecintaan berkaitan dengan Dzat dan Sifat-sifat. Oleh karena itu, cinta kaum mukminin kepada Tuhan mereka berlipat ganda ketika mereka memasuki negeri kenikmatan, dan tidak ada ketakutan yang menimpa mereka di dalamnya. Oleh karena itu, tingkatan kecintaan dan tingkatannya lebih tinggi dan lebih mulia daripada tingkatan ketakutan dan tingkatannya.
Ketakutan yang terpuji dan jujur adalah apa yang menghalangi pemiliknya dari larangan-larangan Allah Azza wa Jalla. Jika melampaui itu, dikhawatirkan akan terjadi putus asa dan hilangnya harapan.
Abu Utsman berkata: “Kejujuran ketakutan adalah bersikap wara’ (menjauhi) dari dosa-dosa secara lahir dan batin.” Aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, semoga Allah menguduskan ruhnya, berkata: “Ketakutan yang terpuji adalah apa yang menghalangimu dari larangan-larangan Allah.”
Penulis Manazil berkata: “Ketakutan adalah terlepasnya dari ketenangan rasa aman dengan memerhatikan berita.”
Maksudnya adalah keluar dari ketenangan rasa aman dengan menghadirkan apa yang Allah kabarkan berupa janji dan ancaman.
Ia berkata: Ia terbagi menjadi tiga tingkatan. Tingkatan pertama: takut dari hukuman, dan inilah ketakutan yang dengannya iman menjadi sah. Ia adalah ketakutan orang awam, dan ia lahir dari membenarkan ancaman, mengingat kejahatan, dan mengawasi akibat.
Ketakutan didahului oleh perasaan dan ilmu. Mustahil seseorang takut terhadap sesuatu yang tidak ia rasakan.
Ketakutan memiliki dua hal yang berkaitan dengannya. Pertama: sesuatu yang dibenci dan ditakuti terjadinya. Kedua: sebab dan jalan yang menghantarkan kepadanya. Maka sesuai kadar perasaannya bahwa sebab itu menghantarkan kepada yang ditakuti, dan sesuai kadar yang ditakuti, maka demikian pula ketakutannya. Apa yang berkurang dari perasaannya terhadap salah satu dari keduanya, berkurang pula ketakutannya sesuai dengan itu.
Barang siapa tidak meyakini bahwa sebab tertentu menghantarkan kepada bahaya tertentu, ia tidak akan takut dari sebab itu. Barang siapa meyakini bahwa ia menghantarkan kepada sesuatu yang dibenci, namun tidak mengetahui kadarnya, ia tidak akan takut dengan ketakutan seperti itu. Jika ia mengetahui kadar yang ditakuti dan yakin bahwa sebab itu menghantarkan kepadanya, maka terjadilah ketakutan.
Inilah makna lahirnya ketakutan dari membenarkan ancaman, mengingat kejahatan, dan mengawasi akibat.
Dalam mengawasi akibat terdapat tambahan menghadirkan yang ditakuti dan menjadikannya di depan mata, sehingga tidak melupakannya. Karena meskipun seseorang mengetahuinya, namun kelupaannya dan tidak mengawasinya menghalangi antara hati dengan ketakutan. Oleh karena itu, ketakutan adalah tanda sahnya iman, dan berpindahnya dari hati adalah tanda berpindahnya iman darinya. Wallahu a’lam.
Pasal
Ia berkata: Tingkatan kedua: takut dari tipu daya (makr) dalam berlangsungnya nafas-nafas yang tenggelam dalam kewaspadaan, yang bercampur dengan kelezatan. Maksudnya adalah bahwa barang siapa memperoleh kewaspadaan tanpa kelengahan, dan nafas-nafasnya tenggelam di dalamnya, ia merasakan manisnya hal itu. Karena tidak ada yang lebih manis daripada kehadiran dalam kewaspadaan. Maka sepatutnya ia takut dari tipu daya, dan takut diambil darinya kehadiran ini, kewaspadaan dan kelezatan. Betapa banyak orang yang iri dengan keadaannya, kemudian keadaan itu berbalik padanya, dan ia kembali dari kebaikan mu’amalah kepada buruknya amal. Maka ia menjadi menepuk-nepuk tangannya dan memukul tangan kanan ke tangan kiri? Sementara bulan purnama keadaannya bersinar dalam malam-malam kesempurnaan, tiba-tiba gerhana menimpanya sehingga masuk dalam kegelapan. Maka bergantinya ketenangan dengan kegelisahan, kehadiran dengan keterasingan, perhatian dengan ketidakpedulian, kedekatan dengan pengjauhan, dan kesatuan dengan perpecahan. Sebagaimana dikatakan:
Engkau berbaik sangka kepada hari-hari ketika ia baik Dan tidak takut akan buruknya apa yang dibawa takdir Masa-masa memperlakukanmu dengan aman, maka engkau tertipu dengannya Sedangkan ketika masa jernih, terjadilah kekeruhan
Ia berkata: Tingkatan ketiga (tingkatan khusus) dan tidak ada dalam tingkatan ahli kekhususan kegelisahan ketakutan, kecuali haibah al-jalal (takut karena keagungan). Dan inilah tingkatan paling tinggi yang diisyaratkan dalam puncak ketakutan.
Maksudnya adalah bahwa kegelisahan ketakutan hanya terjadi bersama keterputusan dan perbuatan buruk. Adapun ahli kekhususan adalah ahli washal (sampai) kepada Allah dan kedekatan kepada-Nya. Maka ketakutan mereka bukanlah ketakutan yang disertai kegelisahan, seperti ketakutan orang-orang yang berbuat buruk dan terputus. Karena Allah Azza wa Jalla bersama mereka dengan sifat perhatian kepada mereka dan kecintaan kepada mereka. Ini berbeda dengan haibah al-jalal, karena ia berkaitan dengan Dzat dan Sifat-sifat-Nya. Semakin seorang hamba mengenal-Nya dan dekat kepada-Nya, maka semakin besar rasa takut dan penghormatannya dalam hatinya. Dan ini lebih tinggi daripada tingkatan ketakutan orang awam.
Ia berkata: Dan ia adalah haibah yang menghadang para mukasyif (orang yang tersingkap) pada waktu-waktu munajat, menjaga para musāmir (orang yang bermalam) pada saat-saat bersama-Nya, dan hampir mematikan para mu’āyin (orang yang menyaksikan) dengan benturan kemuliaan.
Maksudnya adalah bahwa haibah paling banyak terjadi pada waktu-waktu munajat, yaitu waktu ketika hamba merayu Tuhannya, merendahkan diri di hadapan-Nya, memohon belas kasihan-Nya, memuji-Nya dengan nikmat-nikmat-Nya, nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya, atau bermunajat dengan kalam-Nya. Inilah yang dimaksud kaum dengan munajat.
Munajat ini menghasilkan tersingkapnya tabir antara hati dengan Tuhan, dan terangkatnya hijab yang menghalangi hati dari berhadapan langsung dengan cahaya-cahaya nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan tajalli-Nya (penampakan-Nya) kepadanya. Maka haibah menghadangnya di sela-sela waktu-waktu ini, sehingga ia mengurangi kelancaran munajatnya sesuai dengan kuatnya datangnya haibah tersebut.
Adapun menjaga para musāmir pada saat-saat musāmarah: maka musāmarah menurut mereka lebih khusus daripada munajat, yaitu pembicaraan hati kepada Tuhan seperti pembicaraan pecinta kepada kekasihnya. Jika tidak disertai haibah keagungan-Nya, ia akan terbawa dalam bersantai dan merasa dekat, maka datanglah haibah menjaga musāmir dalam musāmarahnya agar tidak terlepas dari adab penghambaan.
Adapan mematikannya para mu’āyin dengan benturan kemuliaan, maka fasham adalah memutus, artinya hampir membunuhnya dan melenyapkannya dengan benturan kemuliaan ketuhanan dengan tiga maknanya, yaitu kemuliaan ketidakmungkinan (terkalahkan), kemuliaan kekuatan dan ketegasan, dan kemuliaan kekuasaan dan penguasaan. Jika ini menghantam para mu’āyin, hampir saja mematikan mereka dan melenyapkan bekasnya, karena tidak ada yang mampu bertahan dari kemuliaan ketuhanan. Wallahu a’lam.
Bab Kedudukan Pengharapan
Hati dalam perjalanannya menuju Allah Azza wa Jalla bagaikan seekor burung: cinta adalah kepalanya, sedangkan takut dan harap adalah kedua sayapnya. Apabila kepala dan kedua sayap selamat, maka burung itu akan terbang dengan baik. Apabila kepalanya terputus, maka burung itu akan mati. Dan apabila kehilangan kedua sayapnya, maka ia akan menjadi sasaran empuk bagi setiap pemburu dan predator. Namun para Salaf menganjurkan agar dalam keadaan sehat, sayap rasa takut lebih kuat daripada sayap harapan. Sedangkan ketika hendak meninggalkan dunia, hendaknya sayap harapan lebih kuat daripada sayap rasa takut. Inilah metode Abu Sulaiman dan lainnya. Ia berkata: “Seharusnya hati didominasi oleh rasa takut, karena jika didominasi oleh harapan, maka ia akan rusak.”
Yang lain berkata: “Keadaan yang paling sempurna adalah keseimbangan antara harapan dan takut, dengan dominasi cinta. Maka cinta adalah kendaraan, harapan adalah penunjuk jalan, takut adalah penggiringnya, dan Allah-lah yang mengantarkan dengan karunia dan kemurahan-Nya.”
Bab Kedudukan Kewaspadaan Penuh
Di antara kedudukan-kedudukan dalam “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Surah Al-Fatihah: 5) adalah kedudukan kewaspadaan penuh (isyfaq).
Allah Ta’ala berfirman: “Mereka yang takut kepada Tuhan mereka tanpa melihat-Nya dan mereka sangat khawatir akan hari Kiamat” (Surah Al-Anbiya: 49). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sebagian mereka menghadap kepada sebagian yang lain saling bertanya. Mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami dahulu, sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan azab Allah). Maka Allah menganugerahkan karunia kepada kami dan memelihara kami dari azab api yang amat panas.'” (Surah Ath-Thur: 25-27).
Isyfaq adalah kehalusan rasa takut, yaitu rasa takut yang disertai belas kasihan dari orang yang takut terhadap orang yang ia khawatirkan. Maka hubungannya dengan takut adalah seperti hubungan kasih sayang (raafah) dengan rahmat (rahmah), karena ia adalah rahmat yang paling lembut dan halus. Oleh karena itu, penulis kitab Al-Manazil berkata:
Isyfaq adalah kewaspadaan yang terus-menerus, disertai dengan belas kasihan. Dan ia terbagi menjadi tiga tingkatan.
Tingkat pertama: Waspada terhadap diri agar tidak melompat ke arah pembangkangan.
Maksudnya adalah berhati-hati agar diri tidak terburu-buru dan pergi ke jalan hawa nafsu dan kemaksiatan, serta menentang ketundukan (kepada Allah).
Waspada terhadap amal: agar tidak menjadi sia-sia.
Maksudnya adalah ia takut terhadap amalnya agar tidak termasuk amalan-amalan yang Allah berfirman tentangnya: “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan” (Surah Al-Furqan: 23). Yaitu amalan-amalan yang dilakukan bukan karena Allah, dan tidak sesuai dengan perintah-Nya serta sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia juga takut amalnya akan hilang di masa mendatang, baik karena meninggalkannya, atau karena kemaksiatan yang mengacaukannya dan menggugurkannya, sehingga sia-sia. Keadaan pemiliknya seperti keadaan yang Allah Ta’ala firmankan: “Apakah ada salah seorang di antara kamu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; ia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan…” (Surah Al-Baqarah: 266) hingga akhir ayat. Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada para sahabat radhiyallahu ‘anhum: “Menurut kalian tentang siapa ayat ini turun?” Mereka menjawab: “Allah yang lebih tahu.” Maka Umar marah dan berkata: “Katakanlah: kami tahu, atau kami tidak tahu.” Ibnu Abbas berkata: “Ada sesuatu dalam diriku tentang ayat ini wahai Amirul Mukminin.” Umar berkata: “Wahai keponakanku, katakanlah, dan jangan meremehkan dirimu sendiri.” Ibnu Abbas berkata: “Ini adalah perumpamaan untuk suatu amal.” Umar bertanya: “Amal yang mana?” Ibnu Abbas menjawab: “Untuk suatu amal.” Umar berkata: “Untuk seorang kaya yang beramal dengan ketaatan kepada Allah, lalu Allah mengirimkan setan kepadanya, kemudian ia beramal dengan kemaksiatan hingga menenggelamkan semua amalnya.”
Ia berkata: Dan waspada terhadap makhluk karena mengetahui alasan-alasan mereka.
Ini mungkin menimbulkan kesan adanya kontradiksi, karena bagaimana mungkin seseorang waspada padahal ia mengetahui alasannya? Namun ini tidak kontradiksi, karena isyfaq sebagaimana telah disebutkan adalah rasa takut yang disertai belas kasihan. Maka ia waspada terhadap mereka dari sisi pelanggaran terhadap perintah dan larangan, dengan disertai belas kasihan, dengan memperhatikan jalannya takdir atas mereka.
Ia berkata: Tingkat kedua: Waspada terhadap waktu agar tidak tercampur dengan ketersebaran.
Maksudnya ia berhati-hati terhadap waktunya agar tidak bercampur dengan hal yang memecah belahnya dari kehadiran (hadir) bersama Allah Azza wa Jalla.
Ia berkata: Dan terhadap hati agar tidak didesak oleh sesuatu yang menghalangi.
Penghalang yang mendesak itu bisa berupa kelesuan, atau syubhat, atau syahwat, dan setiap sebab yang menghalangi perjalanan seorang salik.
Ia berkata: Dan terhadap keyakinan agar tidak dimasuki oleh sebab.
Yaitu ketenangan hati kepada Dzat yang di tangan-Nya semua sebab. Maka ketika keyakinannya dimasuki oleh ketergantungan kepada sebab, bergantung padanya, dan merasa tenang dengannya, maka itu akan mencacatkan keyakinannya. Yang dimaksud bukanlah memutus sebab-sebab dari menjadi sebab, dan berpaling darinya, karena ini adalah zindik dan kekafiran serta hal yang mustahil. Sebab Rasul adalah sebab dalam memperoleh hidayah dan iman, dan amalan-amalan shalih adalah sebab untuk memperoleh keselamatan dan masuk surga, dan kekafiran adalah sebab untuk masuk neraka, dan sebab-sebab yang dapat disaksikan adalah sebab-sebab bagi akibat-akibatnya. Namun yang ingin diperingatkan adalah menisbatkan keyakinannya kepada sebab selain Allah, dan tidak bergantung pada sebab-sebab tetapi fana dengan Penyebab darinya.
Dan Syaikh termasuk orang yang berlebihan dalam mengingkari sebab-sebab, ia tidak melihat di balik fana dalam tauhid rububiyyah ada tujuan akhir. Dan pembicaraannya dalam tingkat ketiga pada sebagian besar bab kembali kepada dua prinsip ini. Dan engkau telah mengetahui apa yang ada pada keduanya, dan bahwa yang benar adalah sebaliknya, yaitu menetapkan sebab-sebab dan kekuatan-kekuatan, dan bahwa fana dalam tauhid rububiyyah bukanlah tujuan akhir jalan, bahkan di atasnya ada yang lebih agung, lebih tinggi, dan lebih mulia.
Dan dari kedua kaidah inilah muncul dalam kitabnya perkara-perkara yang diingkari atasnya.
Ia berkata: Tingkat ketiga: Kewaspadaan yang menjaga usahanya dari kesombongan, menahan pemiliknya dari bertengkar dengan makhluk, dan membawa murid untuk menjaga kesungguhan.
Yang pertama berkaitan dengan amal, yang kedua dengan makhluk, dan yang ketiga dengan kehendak. Dan masing-masing memiliki hal yang merusaknya.
Ujub (kesombongan) merusak amal sebagaimana riya merusaknya. Maka ia waspada terhadap usahanya dari perusak ini dengan kewaspadaan yang menjaganya darinya.
Bertengkar dengan makhluk merusak akhlak. Maka ia waspada terhadap akhlaknya dari perusak ini dengan kewaspadaan yang menjaganya darinya.
Dan kehendak dirusak oleh kurangnya kesungguhan, yaitu main-main dan bermain. Maka ia waspada terhadap kehendaknya dari apa yang merusaknya. Jika amal, akhlak, dan kehendaknya benar, maka perjalanan, hati, dan keadaannya akan lurus. Dan kepada Allah-lah kita memohon pertolongan.
Bab Kedudukan Kekhusyukan
Di antara kedudukan-kedudukan dalam “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” (Surah Al-Fatihah: 5) adalah kedudukan kekhusyukan.
Allah Ta’ala berfirman: “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)” (Surah Al-Hadid: 16). Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Tidak ada selang waktu antara keislaman kami dan Allah menegur kami dengan ayat ini kecuali empat tahun.” Dan Ibnu Abbas berkata: “Sesungguhnya Allah menganggap lambat hati-hati orang mukmin, maka Dia menegur mereka pada kepala tahun ketiga belas dari turunnya Al-Quran.” Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya” (Surah Al-Mu’minun: 1-2).
Khusyu’ dalam asal bahasa adalah kerendahan, kehinaan, dan ketenangan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan semua suara tunduk kepada Yang Maha Pengasih” (Surah Thaha: 108), artinya tenang, tunduk, dan taat. Termasuk dari ini adalah penggambaran bumi dengan khusyu’, yaitu kekeringannya, kerendahannya, dan tidak meningginya dengan air dan tumbuhan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan di antara tanda-tanda (kekuasaan)-Nya bahwa engkau melihat bumi itu kering tandus, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan tumbuh subur” (Surah Fusshilat: 39).
Khusyu’ adalah berdirinya hati di hadapan Rabb dengan ketundukan dan kehinaan, serta terkumpul padanya.
Dan dikatakan: Khusyu’ adalah ketundukan kepada kebenaran. Dan ini termasuk dari hal-hal yang mengharuskan khusyu’.
Maka di antara tanda-tandanya adalah bahwa ketika seorang hamba diluruskan dan ditegur dengan kebenaran, ia menerima itu dengan penerimaan dan ketundukan.
Dan dikatakan: Khusyu’ adalah padamnya api-api syahwat, dan tenangnya asap dada, dan bersinarnya cahaya pengagungan di dalam hati. Al-Junaid berkata: “Khusyu’ adalah kerendahan hati kepada Dzat Yang Maha Mengetahui segala yang gaib.”
Para arif sepakat bahwa khusyu’ tempatnya adalah hati, dan buahnya pada anggota badan, dan anggota badan menampakkannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang bermain-main dengan jenggotnya dalam shalat, maka beliau bersabda: “Seandainya hati orang ini khusyu’, niscaya anggota badannya akan khusyu’.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Takwa itu di sini,” dan beliau mengisyaratkan ke dadanya tiga kali. Sebagian arif berkata: “Baiknya adab lahir adalah alamat adab batin.” Sebagian mereka melihat seorang laki-laki yang khusyu’ bahunya dan badannya, lalu berkata: “Wahai fulan, khusyu’ itu di sini,” dan ia mengisyaratkan ke dadanya, “bukan di sini,” dan ia mengisyaratkan ke bahunya.
Sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum yaitu Hudzaifah, berkata: “Hati-hatilah dengan khusyu’ kemunafikan.” Ditanyakan kepadanya: “Apa itu khusyu’ kemunafikan?” Ia menjawab: “Bahwa engkau melihat jasad yang khusyu’ sedangkan hatinya tidak khusyu’.” Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu melihat seorang laki-laki yang menundukkan lehernya dalam shalat, lalu berkata: “Wahai pemilik leher, angkat lehermu. Khusyu’ itu bukan pada leher, sesungguhnya khusyu’ itu ada di dalam hati.” Aisyah radhiyallahu ‘anha melihat pemuda-pemuda yang berjalan dan pamer dalam cara berjalannya, lalu ia bertanya kepada teman-temannya: “Siapa mereka ini?” Mereka menjawab: “Para zahid.” Ia berkata: “Dahulu Umar bin Khaththab jika berjalan cepat, jika berbicara terdengar, jika memukul menyakitkan, jika memberi makan mengenyangkan, dan dialah zahid yang sebenarnya.” Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata: “Ia membenci jika seseorang memperlihatkan dari kekhusyukan lebih dari apa yang ada di hatinya.” Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Yang pertama kali hilang dari agama kalian adalah khusyu’, dan yang terakhir hilang dari agama kalian adalah shalat. Berapa banyak orang yang shalat yang tidak ada kebaikan padanya. Dan hampir saja engkau masuk masjid jemaah dan tidak melihat di dalamnya seorang yang khusyu’ pun.” Sahl berkata: “Barangsiapa yang khusyu’ hatinya, maka setan tidak akan mendekatinya.”
Bab
Penulis kitab Al-Manazil berkata:
Khusyu’ adalah padamnya jiwa dan tenangnya tabiat karena sesuatu yang diagungkan atau yang menakutkan.
Maksudnya adalah mengerutnya jiwa dan tabiat, yaitu padamnya kekuatan-kekuatan jiwa dari bergerak luas karena yang memiliki keagungan dan kewibawaan di dalam hati, atau karena apa yang ditakuti oleh hati.
Dan yang benar adalah bahwa khusyu’ adalah makna yang tersusun dari pengagungan, cinta, kehinaan, dan kerendahan.
Ia berkata: Dan ia terbagi menjadi tiga tingkatan.
Tingkat pertama: Merendahkan diri terhadap perintah, berserah diri terhadap hukum, dan merendahkan diri terhadap pandangan yang Haq.
Merendahkan diri terhadap perintah adalah menerimanya dengan kerendahan penerimaan, ketundukan, dan ketaatan, serta menyesuaikan lahir dengan batin, sambil menampakkan kelemahan dan kebutuhan kepada petunjuk terhadap perintah sebelum melakukan, pertolongan atasnya saat melakukan, dan penerimaannya setelah melakukan.
Adapun berserah diri terhadap hukum, maka dimungkinkan maksudnya adalah hukum agama (syari’at), maka maknanya adalah tidak menentangnya dengan pendapat atau syahwat. Dan dimungkinkan maksudnya adalah berserah diri terhadap hukum takdir, yaitu tidak menerimanya dengan kemarahan, kebencian, dan keberatan.
Dan yang benar adalah bahwa khusyu’ adalah berserah diri terhadap kedua hukum, yaitu ketundukan dengan ketenangan dan kehinaan terhadap perintah Allah dan takdir-Nya.
Adapun merendahkan diri terhadap pandangan yang Haq, maka itu adalah merendahnya hati dan anggota badan serta kerendahan mereka terhadap pandangan Rabb kepada mereka, dan pengawasan-Nya atas detail-detail yang ada di dalam hati dan anggota badan. Dan ini adalah salah satu dari dua takwil dalam firman Allah Ta’ala: “Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga” (Surah Ar-Rahman: 46). Dan firman-Nya: “Dan adapun orang yang takut kepada keadaan berdiri di hadapan Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya” (Surah An-Nazi’at: 40-41). Yaitu berdirinya Rabb atas hamba-Nya dengan pengawasan, kekuasaan, dan ketuhanan.
Maka rasa takutnya dari tingkatan ini pasti akan menimbulkan kekhusyukan hati. Dan semakin kuat ia menghadirkannya, maka semakin khusyu’. Hati hanya meninggalkannya ketika ia lalai dari pengawasan Allah atasnya dan pandangan-Nya kepadanya.
Takwil kedua adalah tingkatan hamba di hadapan Rabbnya ketika berjumpa dengan-Nya.
Maka menurut takwil pertama, ini termasuk dari bab idhafah mashdar kepada fa’il (pelaku).
Dan menurut takwil kedua yang lebih sesuai dengan ayat, ini termasuk dari bab idhafah mashdar kepada yang ditakuti. Wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).
Bab
Beliau berkata: Tingkatan kedua adalah mengawasi cacat-cacat diri dan amal, melihat keutamaan setiap orang yang memiliki keutamaan atasmu, dan mencium hembusan angin fana.
Yang dimaksud adalah menantikan munculnya kekurangan dirimu dan amalmu serta cacat-cacatnya bagimu, karena hal itu pasti akan menjadikan hati khusyuk, dengan mengamati cacat-cacat diri dan amal-amalnya serta kekurangan-kekurangannya berupa kesombongan, ujub (bangga diri), riya, lemahnya kejujuran, sedikitnya keyakinan, terseraknya niat, tidak murninya dorongan dari hawa nafsu keduniaan, dan tidak melaksanakan amal dengan cara yang diridhai oleh Tuhanmu, serta cacat-cacat diri lainnya dan hal-hal yang merusak amal.
Adapun melihat keutamaan setiap orang yang memiliki keutamaan atasmu, yaitu engkau memelihara hak-hak manusia lalu menunaikannya, dan tidak menganggap bahwa apa yang mereka lakukan adalah bagian dari hakmu atas mereka, sehingga engkau tidak saling membalas dengannya. Sesungguhnya ini termasuk kesembronoan jiwa dan kebodohannya. Jangan menuntut mereka untuk memenuhi hak-hakmu, dan akuilah keutamaan orang yang memiliki keutamaan di antara mereka, serta lupakan keutamaanmu sendiri.
Aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah semoga Allah mensucikan rohnya berkata: Orang yang arif tidak melihat dirinya memiliki hak atas siapa pun, dan tidak menyaksikan keutamaan dirinya atas orang lain. Oleh karena itu, dia tidak menegur, tidak menuntut, dan tidak berkelahi.
Adapun mencium hembusan angin fana, karena fana adalah tujuan akhir menurut beliau, maka beliau menjadikan tingkatan ini seperti angin karena kehalusannya, dan mengungkapkannya dengan hembusan angin karena lembutnya pengaruhnya terhadap roh dan kuatnya kemelekatan roh kepadanya. Tidak diragukan bahwa khusyuk adalah sebab yang mengantarkan kepada fana, baik yang utama maupun yang lebih utama.
Bab
Beliau berkata: Tingkatan ketiga adalah memelihara kehormatan saat mukasyafah (tersingkapnya hakikat), membersihkan waktu dari pamer kepada makhluk, dan memurnikan penglihatan terhadap keutamaan.
Adapun memelihara kehormatan saat mukasyafah adalah mengendalikan diri dengan kehinaan dan kerendahan agar tidak bersikap santai dan merasa berhak, yang ditimbulkan oleh mukasyafah. Karena mukasyafah menimbulkan sikap santai, dan dikhawatirkan darinya akan terjadi ucapan berlebihan, jika tidak disertai dengan khusyuk yang memelihara kehormatan.
Adapun membersihkan waktu dari pamer kepada makhluk, yang dimaksud bukanlah membersihkan waktunya dari riya, karena orang-orang yang berada pada tingkatan ini lebih mulia dan lebih tinggi dari itu.
Yang dimaksud adalah menyembunyikan keadaan-keadaannya dari makhluk sekuat tenaganya, seperti khusyuknya, kehinaannya, dan keremahannya, agar tidak dilihat orang lalu dia merasa senang dengan perhatian mereka dan pandangan mereka kepadanya, sehingga merusak waktunya, hatinya, dan keadaannya bersama Allah. Betapa banyak orang yang sedang berjalan terputus perjalanannya di tengah padang pasir ini? Yang terpelihara adalah orang yang dipelihara oleh Allah. Tidak ada yang lebih bermanfaat bagi orang yang jujur selain mewujudkan ketenangan, kefakiran, kehinaan, dan bahwa dia bukanlah siapa-siapa, dan bahwa dia termasuk orang yang belum benar-benar memeluk Islam sehingga mengklaim memiliki kehormatan di dalamnya.
Sungguh aku menyaksikan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah semoga Allah mensucikan rohnya tentang hal itu sesuatu yang tidak pernah kusaksikan dari orang lain. Beliau sering berkata: Aku tidak memiliki apa-apa, tidak ada apa-apa dariku, dan tidak ada apa-apa dalam diriku. Beliau sering menyebutkan syair ini:
Aku adalah pengemis dan anak pengemis, begitulah ayahku dan kakekku
Apabila dipuji di hadapannya, beliau berkata: Demi Allah, sampai sekarang aku terus memperbarui keislamanku setiap saat, dan aku belum benar-benar masuk Islam dengan baik.
Beliau mengirim kepadaku di akhir hidupnya sebuah kaidah tafsir dengan tulisan tangannya, dan di belakangnya ada beberapa bait dengan tulisan tangannya dari syairnya sendiri:
Aku adalah fakir kepada Rabb semesta alam Aku adalah orang miskin dalam seluruh keadaanku Aku adalah penganiaya terhadap diriku sendiri dan diriku menganiayaku Dan kebaikan jika datang kepada kami, datang dari sisi-Nya Aku tidak mampu mendatangkan manfaat bagi diriku Dan tidak mampu menolak bahaya dari diriku Dan tidak ada bagiku selain-Nya seorang pelindung yang mengatur urusanku Dan tidak ada pemberi syafaat ketika kesalahan-kesalahanku mengelilingiku Kecuali dengan izin dari Allah Yang Maha Pengasih, Pencipta kami Kepada pemberi syafaat sebagaimana telah datang dalam ayat-ayat Dan aku tidak memiliki sesuatu pun selain-Nya selamanya Dan aku bukan sekutu dalam sebagian partikel Dan bukan pembantu bagi-Nya agar Dia meminta bantuan kepadanya Sebagaimana halnya para pemilik kekuasaan Dan kefakiran adalah sifat zatku yang melekat selamanya Sebagaimana kekayaan selamanya adalah sifat zat-Nya Dan ini adalah keadaan semua makhluk Dan semuanya di sisi-Nya adalah hamba yang datang kepada-Nya Maka barangsiapa mencari tujuan dari selain Penciptanya Maka dia adalah orang bodoh, penganiaya, musyrik, dan pembangkang Dan segala puji bagi Allah memenuhi seluruh alam Apa yang telah ada darinya dan apa yang akan datang setelahnya
Adapun memurnikan penglihatan terhadap keutamaan adalah tidak melihat keutamaan dan kebaikan kecuali dari Allah. Dialah yang menganugerahkannya tanpa ada sebab darimu, dan tidak ada pemberi syafaat bagimu yang mendahuluimu dengan memberi syafaat, dan tidak ada perantara yang sudah ada darimu sehingga engkau berwasilah dengannya kepada kebaikan-Nya.
At-tajrid (pemurnian) adalah memurnikan penyaksian keutamaan kepada pemiliknya, sehingga tidak menisbatkannya kepada selain-Nya. Padahal keutamaan itu sendiri memang murni tidak dinisbatkan kepada selain-Nya. Akan tetapi persoalannya adalah memurnikannya dalam penyaksian, agar penyaksian itu sesuai dengan kebenaran dalam kenyataannya. Wallahu a’lam.
Bab
Jika ditanyakan: Apa pendapat kalian tentang salat orang yang tidak memiliki khusyuk, apakah sah atau tidak?
Dijawab: Adapun keabsahan dalam hal pahala, maka dia tidak akan mendapat pahala kecuali dari bagian salat yang dia sadari dan dia khusyuk di dalamnya kepada Tuhannya.
Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata: Engkau tidak mendapatkan dari salatmu kecuali yang engkau sadari darinya.
Dalam Musnad secara marfu’: Sesungguhnya seorang hamba salat, tetapi tidak ditulis baginya kecuali separuhnya, atau sepertiganya, atau seperempatnya, hingga sampai sepersepuluhnya.
Allah menggantungkan keberuntungan orang-orang yang salat pada khusyuk mereka dalam salat, maka hal itu menunjukkan bahwa siapa yang tidak khusyuk bukanlah termasuk orang-orang yang beruntung. Seandainya dia mendapat pahala dari salatnya, tentu dia termasuk orang-orang yang beruntung.
Adapun keabsahan dalam hukum-hukum dunia dan gugurnya kewajiban mengqadha, jika khusyuk mendominasi salatnya dan dia menyadarinya, maka dianggap sah menurut ijma, dan sunnah-sunnah serta zikir-zikir setelahnya menjadi penyempurna dan pelengkap kekurangannya.
Jika yang mendominasi adalah tidak adanya khusyuk di dalamnya dan tidak menyadarinya, maka para fuqaha telah berbeda pendapat tentang wajibnya mengulanginya. Abu Abdullah bin Hamid dari kalangan pengikut Ahmad mewajibkannya, begitu pula Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya-nya, bukan dalam al-Wasith dan al-Basith-nya. Mereka berargumen bahwa itu adalah salat yang tidak diberi pahala, dan tidak dijamin keberuntungan di dalamnya, maka kewajibannya tidak gugur dan tidak gugur kewajiban mengqadhanya, seperti salat orang yang riya.
Mereka berkata: Karena khusyuk dan kesadaran adalah roh salat, tujuannya, dan intinya, maka bagaimana dianggap sah salat yang kehilangan rohnya dan intinya, sementara yang tersisa hanya bentuk dan penampakannya?
Mereka berkata: Seandainya seorang hamba meninggalkan salah satu kewajiban salat dengan sengaja, tentu meninggalkannya membatalkan salat. Dan maksimalnya adalah meninggalkan sebagian dari bagian-bagiannya seperti hilangnya anggota tubuh budak yang dimerdekakan dalam kafarat. Maka bagaimana jika yang hilang adalah roh, inti, dan tujuannya? Dan menjadi seperti budak yang mati. Jika budak yang tangannya terpotong tidak dianggap sah dimerdekakannya sebagai pendekatan diri kepada Allah Ta’ala dalam kafarat wajib, maka bagaimana dianggap sah budak yang mati?
Sebagian Salaf berkata: Salat itu seperti budak perempuan yang dihadiahkan kepada seorang raja. Maka bagaimana menurut Anda orang yang menghadiahkan kepadanya budak perempuan yang tangan kirinya lumpuh, atau buta sebelah mata, atau buta kedua mata, atau terpotong tangan dan kakinya, atau sakit, atau buruk rupa, atau jelek, bahkan menghadiahkan kepadanya budak perempuan yang mati tanpa roh dan budak perempuan yang jelek. Maka bagaimana dengan salat yang dihadiahkan oleh seorang hamba dan dia mendekatkan diri dengannya kepada Tuhannya Ta’ala? Dan Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan bukan termasuk amal yang baik adalah salat yang tidak memiliki roh, sebagaimana bukan termasuk memerdekakan yang baik adalah memerdekakan budak yang tidak memiliki roh.
Mereka berkata: Menonaktifkan hati dari penghambaan berupa kehadiran dan khusyuk adalah menonaktifkan raja anggota tubuh dari penghambaannya, dan memberhentikannya darinya. Maka apa gunanya ketaatan rakyat dan penghambaannya, padahal rajanya telah diberhentikan dan dinonaktifkan?
Mereka berkata: Anggota tubuh mengikuti hati, baik dengan kebaikannya dan rusak dengan kerusakannya. Jika hati tidak melaksanakan penghambaannya, maka anggota tubuh lebih pantas untuk tidak dianggap sah penghambaannya. Dan jika penghambaannya rusak karena kelalaian dan was-was, maka bagaimana bisa sah penghambaan rakyat dan tentaranya, padahal bahan dan arah mereka dari hati, dan dari perintahnya mereka bertindak, dan kepadanya mereka mengikuti?
Mereka berkata: Dalam Tirmidzi dan lainnya, secara marfu’ kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam: Sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai. Ini bisa jadi khusus untuk doa ibadah, atau umum untuk doa ibadah dan doa permohonan, atau khusus untuk doa permohonan yang lebih jauh, maka itu adalah isyarat bahwa Allah tidak menerima doa ibadah yang merupakan hak khususnya dari hati yang lalai.
Mereka berkata: Karena penghambaan orang yang didominasi oleh kelalaian dan kelupaan pada umumnya tidak disertai dengan keikhlasan. Karena keikhlasan adalah mengkhususkan niat beribadah kepada Yang Disembah saja. Dan orang yang lalai tidak memiliki niat, maka dia tidak memiliki penghambaan.
Mereka berkata: Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya” (Surah Al-Ma’un: 4-5). Dan kelalaian dari salat itu bukanlah meninggalkannya, karena jika demikian mereka tidak bisa disebut sebagai orang-orang yang salat. Melainkan kelalaian itu adalah terhadap kewajibannya, baik kelalaian terhadap waktu sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud dan yang lainnya, atau kelalaian terhadap kehadiran hati dan kekhusyukan. Pendapat yang benar adalah bahwa ayat itu mencakup kedua jenis kelalaian tersebut, karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala menetapkan salat bagi mereka, dan mensifati mereka dengan kelalaian terhadapnya, yaitu kelalaian terhadap waktu salat yang wajib, atau terhadap keikhlasan dan kehadiran hatinya yang wajib. Oleh karena itu Allah mensifati mereka dengan riya, dan seandainya kelalaian itu adalah kelalaian dalam bentuk meninggalkan salat, maka tidak akan ada riya.
Mereka berkata: Dan seandainya kita memperkirakan bahwa kelalaian itu hanya terhadap kewajiban saja, maka itu adalah peringatan tentang ancaman dengan kecelakaan karena kelalaian dalam keikhlasan dan kehadiran hati dengan lebih utama lagi, karena beberapa alasan:
Pertama: Bahwa waktu salat bisa gugur dalam kondisi uzur, dan berpindah kepada penggantinya, sedangkan keikhlasan dan kehadiran hati tidak gugur dalam kondisi apapun, dan tidak ada penggantinya.
Kedua: Bahwa kewajiban waktu salat bisa gugur untuk menyempurnakan kemaslahatan kehadiran hati, maka dibolehkan menjama’ antara dua salat karena kesibukan yang menghalangi melaksanakan salah satunya pada waktunya tanpa kehadiran hati, seperti musafir, orang sakit, dan orang yang memiliki kesibukan yang membutuhkannya untuk menjama’ salat, sebagaimana yang ditegaskan oleh Ahmad dan yang lainnya.
Maka kesimpulannya: Kemaslahatan keikhlasan dan kehadiran hati, serta terkumpulnya hati kepada Allah dalam salat itu lebih utama dalam pandangan syariat daripada kemaslahatan kewajiban-kewajiban salat lainnya. Lalu bagaimana mungkin dikira bahwa salat menjadi batal karena meninggalkan satu takbir, atau i’tidal dalam rukun, atau meninggalkan satu huruf atau satu tasydid dari Al-Quran, atau meninggalkan satu tasbih atau ucapan sami’allahu liman hamidah atau ucapan rabbana walakal hamdu atau menyebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan bersalawat kepadanya, kemudian menganggap salatnya sah meskipun kehilangan inti, tujuan terbesar, ruh dan rahasianya.
Inilah dalil-dalil yang digunakan oleh kelompok ini, dan dalil-dalil itu sebagaimana Anda lihat, kuat dan jelas.
Pendukung pendapat yang lain berkata: Telah tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits sahih bahwa beliau bersabda “Apabila muazin mengumandangkan azan, syaitan lari sambil buang angin agar tidak mendengar azan. Ketika selesai azan dia datang kembali. Ketika iqamah dikumandangkan dia lari, dan ketika iqamah selesai dia datang kembali hingga membisikkan antara seseorang dengan dirinya sendiri, lalu mengingatkannya pada hal yang tidak pernah diingatnya, dia berkata: Ingatlah ini, ingatlah itu, untuk hal yang tidak pernah diingatnya, hingga seseorang itu menjadi tidak tahu sudah berapa rakaat dia salat. Maka apabila salah seorang dari kalian menemukan hal itu, hendaklah dia sujud dua kali sujud dalam keadaan duduk.”
Mereka berkata: Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan dalam salat ini yang syaitan telah membuatnya lalai hingga dia tidak tahu sudah berapa rakaat dia salat, agar dia sujud dua sujud sahwi, dan beliau tidak memerintahkan untuk mengulanginya. Seandainya salat itu batal sebagaimana yang kalian sangka, tentu beliau akan memerintahkan untuk mengulanginya.
Mereka berkata: Dan inilah rahasia sujud sahwi, untuk menghinakan syaitan dalam bisikannya kepada hamba, dan karena syaitan telah menghalangi antara dia dengan kehadiran hati dalam salat. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya “dua sujud penghina”, dan memerintahkan orang yang lupa dengan keduanya dan tidak merinci dalam kelalaiannya yang mengharuskan sujud antara yang sedikit dan yang banyak, yang dominan dan yang terdominasi, dan beliau bersabda “Untuk setiap kelalaian ada dua sujud” dan tidak mengecualikan dari itu kelalaian yang dominan, padahal itu yang dominan.
Mereka berkata: Dan karena syariat-syariat Islam berdasarkan perbuatan-perbuatan yang lahir, sedangkan hakikat-hakikat iman yang batin, maka itu ada syariat-syariat pahala dan hukuman untuk itu. Allah Subhanahu Wa Ta’ala memiliki dua hukum: hukum di dunia atas syariat-syariat yang lahir dan amalan-amalan anggota badan, dan hukum di akhirat atas yang lahir dan yang batin. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerima lahiriah orang-orang munafik, dan menyerahkan rahasia mereka kepada Allah, maka mereka menikah, mewarisi dan diwarisi, dan salat mereka diperhitungkan dalam hukum-hukum dunia, sehingga hukum mereka tidak menjadi hukum orang yang meninggalkan salat, karena mereka telah melakukan bentuk lahirnya salat. Dan hukum-hukum pahala dan hukuman bukan urusan manusia, melainkan urusan Allah, dan Allah yang mengurusnya di hari akhir.
Ya, tidak akan tercapai tujuan salat ini berupa pahala dari Allah baik secara langsung maupun di kemudian hari, karena sesungguhnya salat memiliki pahala tambahan yang langsung di hati berupa kekuatan imannya, cahayanya, kelapangannya dan keluasannya serta mendapatkan manisnya ibadah, dan kegembiraan, kebahagiaan, kenikmatan yang diperoleh orang yang mengumpulkan tekadnya dan hatinya kepada Allah, dan menghadirkan hatinya di hadapan-Nya, sebagaimana yang diperoleh orang yang didekatkan oleh penguasa kepadanya, dan dikhususkan dengan berbicara dengannya dan menghadap kepadanya, dan Allah lebih tinggi dan lebih agung.
Demikian juga apa yang diperoleh oleh orang ini berupa tingkatan yang tinggi di akhirat, dan menemani orang-orang yang muqarrabin.
Semua ini akan terlewatkan dengan terlewatkannya kehadiran hati dan kekhusyukan, dan sesungguhnya dua orang bisa jadi posisinya dalam shaf sama, namun antara salat keduanya seperti antara langit dan bumi. Dan bukan pembicaraan kita tentang semua ini.
Jika kalian maksudkan wajib mengulangi salat agar tercapai buah-buah dan manfaat ini, maka itu terserah kepadanya, jika dia mau mencapainya atau jika dia mau menyia-nyiakannya bagi dirinya sendiri. Dan jika kalian maksudkan dengan wajibnya salat bahwa kita mewajibkannya dan menghukumnya karena meninggalkannya, dan menetapkan padanya hukum-hukum orang yang meninggalkan salat, maka tidak.
Dan pendapat kedua ini adalah yang lebih rajih dari dua pendapat itu, wallahu a’lam.
Penulis : Muhammad bin Abi Bakr Syamsuddin Ibnu Qayyim al-Jauziyah
Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc. & Muhammad al-Mu'tashim Billah al-Baghdadi







