Kecenderungan Aliran Tafsir pada Abad ke-14 Hijriah Jilid 03/03

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecenderungan Aliran Tafsir pada Abad ke-14 Hijriah

إِتِّجَاهَاتُ التَّفْسِيرِ فِي الْقَرْنِ الرَّابِعِ عَشَرَ

BAB KEEMPAT: ARAH SASTRA DALAM TAFSIR

Pendahuluan:

Saya tidak menyembunyikan sama sekali bahwa saya termasuk orang yang mengalami kerancuan dalam memahami ciri-ciri arah tafsir ini, dan batas-batas serta garis-garisnya tercampur aduk bagi saya.

Bahkan setelah saya membaca banyak buku tentangnya, malah sebagian karya tersebut menambah kerancuan atas kerancuannya dan kekaburan atas kekaburannya. Tidak ada bukti yang lebih jelas dari ini selain bahwa sebagian penulis mengingkari setiap karya lama tentangnya dan mengklaim sebuah arah baru dengan segala makna yang terkandung dalam kata tersebut?! Dan sebagian lainnya mengklaim bahwa ia sudah ada sejak lama, setua tafsir itu sendiri. Tambahan lagi, mereka berbeda pendapat dalam pengertian dan definisinya dan… dan…

Saya terus membaca dan merenungkan hingga nampak bagi saya apa yang saya anggap sebagai kebenaran, yang telah nampak bagi orang lain sebelumnya. Dan ketika kebenaran itu nampak, maka ia mewajibkan pemiliknya untuk menampakkannya, jika tidak maka ia menjadi kebenaran yang tersembunyi dan pemiliknya menanggung dosa menyembunyikannya.

Saya dulu meyakini bahwa arah sastra dalam tafsir mencakup tiga metode:

Pertama: Pendekatan bayan (penjelasan).

Kedua: Metode maudhu’i (tematik).

Ketiga: Metode pengecapan sastra.

Saya mengira demikian, namun ternyata berbeda dari yang saya sangka. Terjadi pencampuradukan antara yang pertama dan kedua. Apa batasan metode bayan dan apa batasan metode maudhu’i, dan apakah ada hubungan di antara keduanya ataukah keduanya adalah dua nama untuk satu hal yang sama?! Ternyata kebenarannya berbeda dari semua itu. Tafsir maudhu’i bukanlah sebuah metode?! Meskipun banyak orang menyifatinya demikian; karena ia tidak lebih dari sebuah gaya dari gaya-gaya tafsir, sebuah sarana dari sarana-sarananya, dan sebuah kendaraan dari kendaraan-kendaraannya.

Gaya-gayanya terbatas dan diketahui, para ulama membaginya menjadi:

1- Tafsir tahlili (analitis).

2- Tafsir ijmali (global).

3- Tafsir muqaran (komparatif).

4- Tafsir maudhu’i (tematik).

Adapun tafsir tahlili adalah bahwa mufassir berkomitmen pada urutan susunan Alquran dan berjalan bersamanya surat demi surat dan ayat demi ayat. Ini adalah pola yang ditempuh oleh semua mufassir terdahulu kecuali sebagian kecil yang langka.

Adapun tafsir ijmali adalah bahwa mufassir juga berkomitmen pada urutan susunan Alquran, surat demi surat, kecuali bahwa ia membagi surat menjadi kelompok-kelompok ayat, ia membahas setiap kelompok dengan menafsirkan maknanya secara global, menonjolkan maksud-maksudnya, menjelaskan maknanya, memperlihatkan tujuan-tujuannya, dan ia menjadikan sebagian “lafal” ayat sebagai penghubung antara teks dan tafsirnya. Ia menyebutkan dari waktu ke waktu sebuah lafal dari lafal-lafal teks Alquran untuk memberi tahu pembaca atau pendengar bahwa ia tidak jauh dalam tafsirnya dari konteks teks Alquran dan tidak menyimpang dari lafal-lafalnya dan ungkapan-ungkapannya, serta menunjukkan apa yang telah ia capai dalam tafsirnya dari teks tersebut.

Adapun tafsir muqaran adalah bahwa mufassir menyampaikan sejumlah ayat di satu tempat dalam satu surat, lalu mengutip pendapat-pendapat mufassir sebelumnya, menyeimbangkannya, membandingkannya, mengkritik yang lemah dan mendukung yang benar.

Adapun tafsir maudhu’i adalah bahwa mufassir berkomitmen pada satu tema Alquran, mengumpulkan ayat-ayat yang terkait dengannya; untuk membahasnya dengan tafsir secara bersamaan guna sampai setelah itu -sesuai usahanya- pada hukum Alquran yang final dalam tema yang ia bahas. Jika ini adalah gaya-gaya tafsir Alquran dan bukan metode-metodenya, dibuktikan dengan sahnya setiap gaya tersebut diterapkan pada semua metode tafsir, karena gaya hanyalah tunggangan, sedangkan metode adalah jalan menuju tujuan.

Maka sah menggunakan tafsir tahlili dengan metode Ahlussunnah wal Jamaah, dan sah menggunakan metode Syiah dengannya, bahkan sah menggunakan arah ilmiah dengan metode-metodenya, arah rasional, dan bahkan yang ateis. Semua arah ini ada dalam tafsir-tafsir ulama terdahulu, yang menggunakan gaya tafsir ini, demikian pula tafsir ijmali dan muqaran.

Dan sah menggunakan tafsir maudhu’i dengan arah akidah, maka ditulis tentang “Ayat-ayat Iman kepada Allah” dan tentang “Ayat-ayat Iman kepada Akhirat”, dan tentang “Ayat-ayat Hujjah atas Orang-orang Musyrik kepada Allah”, dan tentang “Masalah-masalah Akidah dalam Cahaya Surat Qaf”, dan tentang “Surat Al-Waqi’ah dan Metodenya dalam Akidah”, dan tentang “Konsepsi Ketuhanan sebagaimana Dipaparkan Surat Al-An’am”, dan tentang “Pertentangan Mazhab dan Akidah dalam Alquran”, dan tentang “Empat Istilah dalam Alquran: Al-Ilah, Ar-Rabb, Al-‘Ibadah, Ad-Din”, dan tentang “Bersama Iman dalam Naungan Alquran”, dan tentang “Para Nabi dalam Alquran”, dan tentang “Kenabian dan Para Nabi dalam Cahaya Alquran”, dan tentang “Rasulullah dalam Alquran”, dan tentang “Kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam Alquran”, dan tentang “Yahudi dalam Alquran”, dan tentang “Al-Masih dalam Alquran”, dan tentang “Bani Israil dalam Alquran”, dan tentang “Perjalanan Akhirat dalam Alquran”, dan tentang “Alquran dan Setan”, dan tentang “Perbuatan Hamba dalam Alquran”.

Semua ini adalah tafsir maudhu’i, dan semuanya dari metode akidah dalam tafsir.

Dan sah menggunakan tafsir maudhu’i dengan arah ilmiah dengan metode fikih, dan ilmiah eksperimental. Adapun yang fikih, semuanya tanpa terkecuali adalah tafsir maudhu’i, karena penulisnya mengarah pada ayat-ayat hukum dalam Alquran, lalu membahasnya secara khusus dan membatasi diri padanya dengan tafsir dan penjelasan, dan ini adalah dasar tafsir maudhu’i. Dan ia mungkin membatasi diri pada satu topik fikih.

Maka ia menafsirkan ayat-ayat yang membahasnya, misalnya menulis tentang “Ayat-ayat Jihad dalam Alquran”, dan tentang “Harta dalam Alquran”, dan tentang “Hukum Hijab dalam Alquran”, dan tentang “Tafsir Ayat-ayat Riba”, semuanya adalah tafsir maudhu’i dari metode fikih.

Dan sah menggunakan tafsir maudhu’i dengan arah ilmiah dengan metode ilmiah eksperimental, maka ia membahas dengan tafsir ayat-ayat ilmiah secara umum atau kelompok tertentu yang memiliki satu topik darinya, lalu menulis dalam ilmu falak (astronomi) misalnya: “Apa yang Ditunjukkan Alquran yang Mendukung Astronomi Baru”, atau “Tafsir Ilmiah untuk Ayat-ayat Kosmik dalam Alquran”, atau “Tafsir Ayat-ayat Kosmik”. Dan dalam ilmu kedokteran misalnya: “Alquran dan Kedokteran”, atau “Bersama Kedokteran dalam Alquran”, dan selain itu dari ilmu-ilmu eksperimental. Semua ini adalah tafsir maudhu’i dari metode ilmiah eksperimental.

Dan sah menggunakan tafsir maudhu’i dengan arah sosial, maka ditulis tentang “Konstitusi Akhlak dalam Alquran”, dan tentang “Masyarakat Islam sebagaimana Diatur oleh Surat An-Nisa”, dan tentang “Filsafat Pendidikan dalam Alquran”, dan tentang “Pendidikan dalam Kitab Allah”, dan tentang “Umat Islam sebagaimana Dikehendaki Alquran”, dan tentang “Alquran dan Prinsip-prinsip Kemanusiaan”, dan tentang “Wasiat Luqman dalam Alquran”, dan tentang “Fikih Kata dan Tanggung Jawabnya dalam Alquran dan Sunnah”, dan tentang “Kedudukan Ibu dalam Alquran”, dan tentang “Ibu dalam Alquran”, dan tentang “Perempuan melalui Ayat-ayat Alquran”, dan tentang “Alquran dan Perempuan”, dan tentang “Alquran dan Masyarakat”, dan tentang “Metode Alquran dalam Mengembangkan Masyarakat”. Semua ini adalah tafsir maudhu’i dari metode reformasi sosial.

Apakah sah semua karya ini dengan berbagai topik dan arahnya disusun dalam satu metode dari metode-metode tafsir?! Saya tidak mengira ini bisa diterima oleh orang yang berilmu.

Tidak diragukan lagi bahwa tafsir maudhu’i bukanlah metode yang mandiri dari metode-metode lainnya, bahkan tidak sah disifati sebagai metodologis dengan keadaannya seperti itu. Ia tidak lebih dari sebuah sarana dari sarana-sarana tafsir yang digunakan oleh semua metode tafsir melaluinya.

Oleh karena itu, tidak sah dianggap sebagai metode, tetapi ia adalah gaya dari gaya-gaya tafsir. Ketika bagian ini dari tiga metode yang saya anggap membentuk arah sastra dalam tafsir dibatasi, maka tersisa dua metode:

1- Metode bayan. 2- Metode pengecapan sastra.

Kerancuan akan hilang, ciri-ciri akan nampak, dan kebenaran akan tersingkap. Saya tidak mengklaim menemukan kebenaran ini untuk diri saya sendiri, dan saya bukan termasuk orang yang menaruh kapas di salah satu telinganya dan adonan di telinga lainnya -sebagaimana mereka katakan- sehingga tidak mendengar pendapat dan tidak menerima perkataan, padahal mungkin tersingkap baginya kebenaran-kebenaran yang tertutup dari pandangannya atau terbuka kabut di matanya yang membutakannya. Saya terus mencari kebenaran karena ia adalah yang saya cari, dan saya anggap alhamdulillah saya telah sampai padanya.

Berdasarkan ini, saya akan membatasi pembicaraan saya tentang arah ini pada dua metode sebelumnya:

  • Metode bayan.
  • Metode pengecapan sastra.

PASAL PERTAMA: METODE PENAFSIRAN BERDASARKAN ILMU BAYAN

Pendahuluan

Bab Pertama: Metode Penafsiran Berdasarkan Ilmu Bayan

Di tengah bangsa yang mendirikan pasar-pasar untuk syair, mengadakan majelis-majelis untuk pidato, menjadikan syair sebagai catatan dan arsip kebanggaan, turunlah Al-Qur’an dengan bahasa Arab yang jelas.

Bangsa itu menguasai kendali retorika dan kefasihan yang tidak tertandingi, dikenal karena keindahan penyampaian, keindahan ungkapan, dan kelancaran ekspresi. Hingga empat belas abad kemudian, manusia masih mendendangkan syair-syair mereka dan menghafal pidato-pidato mereka, menganggapnya sebagai teladan retorika dan kefasihan. Al-Qur’an yang mulia turun kepada mereka saat mereka berada di puncak retorika dan kefasihan, mereka adalah raja-raja dan ahli-ahlinya.

Mukjizat akan semakin menakjubkan ketika turun di tengah kaum yang mahir dalam bidangnya, dan demikianlah mukjizat Al-Qur’an yang mulia.

Sebanding dengan kekuatan mukjizat ini, kejutan yang dialami kaum itu setelah ketidakmampuan mereka juga sangat kuat. Di antara mereka ada yang segera datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tunduk dan berserah diri, dan di antara mereka ada yang membangkang dan sombong tanpa menyadari apa yang dikatakannya. Ada yang mengatakan ia adalah syair, ada yang mengatakan ia adalah sihir, ada yang mengatakan ia adalah perkataan dukun, padahal mereka tahu bahwa ia bukan ini, bukan itu, dan bukan yang lain.

Sebagaimana jiwa mereka membujuk mereka untuk mengatakan hal itu sambil menipu diri mereka sendiri, jiwa mereka juga membujuk mereka untuk mengatakan: “Sesungguhnya yang mengajarkannya itu hanyalah seorang manusia.” (Surah An-Nahl: 103) Namun mereka tidak jujur, mereka hanya mencari alasan atas ketidakmampuan mereka untuk menandinginya dan menghindarkan diri dari aib ketidakmampuan berbicara. Mereka salah jalan tanpa menyadarinya karena dahsyatnya kejutan. Mereka tidak menjadikan manusia yang diklaim itu dari kalangan mereka sendiri, padahal mereka tahu keterbatasan mereka dalam memahami perkataan ini. Maka mereka menisbatkannya kepada seorang laki-laki, tahukah kalian siapa dia?! Kalian pasti akan mengejek!! Kepada seorang laki-laki yang bekerja sebagai pandai besi yang sibuk dengan palu dan landasannya, bodoh hatinya, tidak mengetahui kitab kecuali angan-angan kosong, tidak fasih lisannya, bacaannya tidak lebih dari bahasa asing yang tidak dimengerti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun kaumnya. Namun semua itu tidak menghalangi mereka memberinya gelar “Guru” yang mereka berikan kepadanya meskipun orang-orang yang dengki tidak suka!

Demikianlah sempitnya lingkaran argumen mereka sehingga tidak ada ruang bagi mereka kecuali lapangan ejekan. Demikianlah mereka terus dalam ejekan mereka hingga keluar dari ketenangan akal, maka perumpamaan mereka seperti orang yang mengatakan: Sesungguhnya ilmu bersumber dari kebodohan dan sesungguhnya manusia belajar berbicara dari burung beo! Cukuplah ini sebagai kekalahan dan aib bagi yang mengatakannya: “Orang yang mereka tuduhkan (bahwa Muhammad belajar kepadanya) itu adalah orang ‘ajam (bukan Arab), sedangkan ini (Al-Qur’an) adalah dalam bahasa Arab yang jelas.” (Surah An-Nahl: 103).

Meskipun demikian, kita mendengar terkadang dalam kegelapan malam suara-suara yang tidak mampu menembus lapisan-lapisan kebenaran menuju kegelapan kebatilan, maka tidak menemukan kecuali pengakuan dan ketundukan lalu berkata: “Demi Allah, sungguh ia memiliki manisnya, sungguh ia memiliki keindahannya, bagian bawahnya subur dan bagian atasnya berbuah, dan ini bukan perkataan manusia.” Namun tidak lama, karena dibanjiri pembangkangan, mereka kembali kepada kesesatan mereka dan kembali mengklaim kebatilan.

Pengakuan-pengakuan banyak dan pembangkangan juga banyak. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dibebani untuk “memberi petunjuk kepada siapa yang dia cintai” dan siapa yang tidak dia cintai juga menuju iman, tetapi dia dibebani untuk memperdengarkan kepada orang-orang musyrik kalam Allah: “Dan jika salah seorang dari orang-orang musyrik meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah dia supaya dia dapat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu karena mereka kaum yang tidak mengetahui.” (Surah At-Taubah: 6) Dia tidak dibebani dengan apa yang ada setelah memperdengarkan, karena penghalang setelahnya bukan “keyakinan”, sebab ayat-ayat telah membawanya, tetapi ia adalah pembangkangan. Pembangkangan tidak berguna dengannya hujjah dan bukti. Jika tidak ada pembangkangan, maka Al-Qur’an telah memberitahu kita tentang suatu kaum: “Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Allah Yang Maha Pengasih, mereka menyungkur dengan bersujud.” (Surah Maryam: 58).

Ini adalah Umar radhiyallahu ‘anhu, yang terkenal kehebatannya, terjerat dalam pesona bayan Al-Qur’an pada saat percikan api beterbangan dari matanya ketika mengetahui keislaman saudara perempuannya, lalu pergi hendak mencelakakannya. Tiba-tiba dia terjerat dalam pesona bayan beberapa ayat dari Surah Thaha, tidak dapat berbuat apa-apa kecuali tunduk dan beriman, karena tidak ada pembangkangan.

Ini adalah Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu yang terjerat dalam pesona bayan Al-Qur’an ketika mendengar dari mulut Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam firman Allah: “Ataukah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?” (Surah Ath-Thur: 35) Hingga dia mengakui: “Hampir-hampir hatiku terbang” dan beriman: “Itulah pertama kali Islam tertanam dalam hatiku,” karena tidak ada pembangkangan di sana.

Yang menegaskan berakarnya pembangkangan dalam hati orang-orang musyrik adalah pengepungan mereka terhadap Al-Qur’an agar tidak didengar oleh para pendatang pada musim haji. Meskipun demikian, Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu membuka Yathrib dengan ayat-ayat Al-Qur’an, tinggal di sana membacakan Al-Qur’an kepada penduduknya, maka mereka beriman dan mengundang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk hijrah kepada mereka, hingga dikatakan: “Negeri-negeri dibuka dengan pedang dan Madinah dibuka dengan Al-Qur’an,” dan adakah senjata yang lebih kuat dari senjata bayan Al-Qur’an?!

Bukan bahasa Al-Qur’an yang baru, tetapi yang baru darinya adalah bahwa ia adalah umat tersendiri dalam retorika Arab: “Dan bahwa ia dalam setiap urusan yang dibahasnya memilih bahan-bahan yang paling mulia dan paling dekat hubungannya dengan makna yang dimaksud, paling menyeluruh untuk hal-hal yang tercecer dan paling dapat menerima pencampuran, dan meletakkan setiap atom di tempatnya yang paling berhak dengannya dan ia paling berhak dengannya, sehingga makna tidak menemukan dalam lafal kecuali cerminnya yang jernih dan bentuknya yang sempurna, dan lafal tidak menemukan dalam maknanya kecuali tempat tinggalnya yang aman dan kediamannya yang kokoh. Bukan sehari atau sebagian hari, tetapi sepanjang masa datang dan pergi sehingga tidak tempat menginginkan penggantinya penghuninya dan tidak penghuni menginginkan perpindahan dari tempat tinggalnya. Singkatnya, ia datang kepadamu dari gaya bahasa ini dengan apa yang merupakan teladan tertinggi dalam seni bayan.”

Kesimpulannya adalah bahwa bayan Al-Qur’an ini mengumpulkan perkara-perkara yang ringkasannya adalah susunan yang unik, mengagumkan, indah, berbeda dengan gaya bahasa orang Arab, dan gambaran-gambaran bayan yang menyusun dengan penyusunan paling indah antara lafal-lafal yang paling fasih dan kokoh dengan makna-makna yang paling benar dan baik.

Perkara-perkara inilah yang menjadi perhatian sekelompok mufassir dan mereka memberikan perhatian kepadanya, kajian-kajian tentangnya meluas dan banyak. Jika zaman modern memiliki bagian besar darinya, maka akar-akarnya memanjang hingga masa turunnya Al-Qur’an yang mulia.

Sebagian sejarawan menghitung untuk metode penafsiran berdasarkan ilmu bayan kekosongan awal Islam darinya dan melompatinya ke masa setelahnya ketika istilah-istilah retorika muncul di awal masa Abbasiyah. Mereka menghitung bahwa pengetahuan tentang bayan Al-Qur’an adalah cabang dari pengetahuan “istilah-istilah retorika,” dan mereka lupa bahwa kaum yang fitrah telah mengkaji Al-Qur’an sebagai kajian orang yang mengetahui aspek-aspek bayan meskipun mereka tidak mengetahui istilah-istilahnya yang muncul setelah mereka. Mereka mengetahui aspek-aspek keringkasan dan kepanjangan serta tempat-tempat hakikat dan majaz. Al-Jahiz telah mencukupkan kita dari beban membantah orang yang mengingkari hal itu, dia berkata: “Jika ada yang mengklaim bahwa dalam perkataan mereka tidak ada perbedaan kualitas dan di antara mereka tidak ada perbedaan dalam hal itu, lalu mengapa mereka menyebut ketidakmampuan berbicara, kegagapan, terhalang, terbungkam, omong kosong, bertele-tele, berlebih-lebihan, sok pintar, pencemooh, cerewet, pembual, pengkritik? Mengapa mereka menyebut mengigau, omong kosong, mengoceh, kekacauan? Dan mereka berkata: si anu cerewet dan banyak bicara, si anu mengoceh dalam pidatonya. Mereka berkata: si anu salah dalam jawabannya, keliru dalam perkataannya, bertentangan dalam beritanya. Seandainya perkara-perkara ini tidak terjadi pada sebagian mereka dan bukan pada sebagian yang lain, tentu sebagian itu dan sebagian yang lain tidak akan diberi nama-nama ini.”

Tidak diragukan bahwa sifat-sifat dan penamaan yang disebutkan Al-Jahiz ini melukiskan suasana retorika yang di dalamnya bernapas makna-makna bayan sebelum dilukiskan oleh istilah-istilah retorika yang baru, dan dalam hal itu ada yang mendorong kita untuk menelusuri asal-usul pertama tafsir bayan Al-Qur’an yang mulia pada orang-orang awal dari para pendengarnya.

Jika kita melakukan hal itu, maka kita akan menemukan dalam tafsir Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sejumlah dari hal itu, kita sebutkan contohnya: penjelasan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang benang putih dan benang hitam dalam firman Allah: “Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar,” (Surah Al-Baqarah: 187) dengan putihnya siang dan hitamnya malam, berpindah dengan makna dari hakikat ke majaz.

Dalam tafsir para sahabat radhiyallahu ‘anhum kita menemukan akar dan benih tafsir bayan Al-Qur’an yang mulia, dan yang paling terkenal diketahui memiliki corak tafsir ini adalah ulama umat ini Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Oleh karena itu, sebagian sejarawan tafsir berjalan dengan menganggap Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma sebagai pemilik pendapat khusus dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan tafsir kebahasaan yang merujuk pada syair-syair Arab untuk mengetahui apa yang mungkin samar dari lafal-lafal dan susunan kalimat.

Sejarah tafsir berulang kali memberitahu kita tentang pertemuan Nafi’ bin Al-Azraq dengan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Ketika Abdullah bin Abbas sedang duduk di halaman Ka’bah dan manusia berkumpul di sekitarnya menanyakan kepadanya tentang tafsir Al-Qur’an, Nafi’ bin Al-Azraq berkata kepada Najdah bin Uwaimir: Bangunlah kita menghampiri orang ini yang berani menafsirkan Al-Qur’an dengan apa yang tidak dia ketahui. Maka mereka berdua mendatanginya dan berkata: Sesungguhnya kami ingin menanyakan kepadamu tentang beberapa hal dari Kitab Allah agar engkau menafsirkannya untuk kami dan mendatangkan kepada kami pembenaran dari perkataan orang Arab, karena sesungguhnya Allah telah menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa Arab yang jelas. Ibnu Abbas berkata: Tanyakan kepadaku tentang apa yang kalian inginkan.” Maka Nafi’ bertanya kepadanya lebih dari seratus delapan puluh delapan masalah yang dikemukakan As-Suyuthi rahimahullah dalam Al-Itqan.

Bukan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu seorang diri di antara mereka radhiyallahu ‘anhum, sejumlah sahabat radhiyallahu ‘anhum turut bersamanya dalam hal ini, tetapi dia adalah yang pertama dan paling terkenal di antara mereka, maka kami sebutkan dia dan membatasi padanya.

Sekelompok muridnya mewarisi tafsir dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma termasuk di dalamnya akar-akar tafsir bayan. Maka tafsir Mujahid datang terpengaruh oleh corak tafsir ini, dan Ustadz Muhammad Fuad Abdul Baqi rahimahullah telah menyebutkan sejumlah dari ini dan itu dalam bukunya “Mu’jam Gharib Al-Qur’an.”

Semua ini terjadi sebelum masa kodifikasi. Mungkin karakteristik ini di dalamnya yang membuat banyak sejarawan melewati fase ini dan mengabaikannya, memulai sejarah mereka untuk tafsir bayan dengan awal masa kodifikasi. Pertama yang kita jumpai dalam masa ini -masa kodifikasi- adalah kitab “Majaz Al-Qur’an” karya Abu ‘Ubaidah Ma’mar bin Al-Muthanna rahimahullah yang wafat tahun 210 Hijriah. Di sini saya perlu menyebutkan apa yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah tentang yang dimaksud dengan majaz di sini, dia berkata: “Orang pertama yang diketahui berbicara dengan lafal majaz adalah Abu ‘Ubaidah Ma’mar bin Al-Muthanna dalam bukunya, tetapi dia tidak bermaksud dengan majaz apa yang menjadi pembagian dari hakikat, tetapi dia bermaksud dengan majaz ayat adalah apa yang diungkapkan dengannya tentang ayat.” Hal itu karena ketika dia menghadapi nash-nash Al-Qur’an, dia menunjukkan apa yang ditunjukkannya dari hakikat atau perumpamaan atau tasybih atau kinayah dan apa yang terkandung di dalamnya dari penyebutan atau penghapusan atau pendahuluan atau pengakhiran, maka dengan itu dia meletakkan batu pertama dalam bangunan kajian-kajian retorika Al-Qur’an yang mulia. Mungkin dalam hal itu ada sedikit kelonggaran dalam penentuan tetapi ia adalah metode pemula dan dengan itu ia memiliki tempatnya dari penghargaan.

Setelahnya datang aliran para pengarang dalam bidang ini. Al-Farra mengarang bukunya “Ma’ani Al-Qur’an.” Meskipun Al-Farra ini berkata: “Seandainya Abu ‘Ubaidah dibawa kepadaku, aku akan memukulnya dua puluh kali karena kitab Al-Majaz,” namun kitabnya Al-Ma’ani datang dengan cara yang sama seperti Abu ‘Ubaidah, meskipun nahwu mendominasi metodenya. Kajian kedua kitab menunjukkan kesatuan metode pada kedua pria dalam memulai menafsirkan ayat-ayat sesuai urutannya dalam mushaf, dan mengikutinya dalam mengemukakan masalah-masalah bayan dari kinayah, tasybih, perumpamaan, isti’arah, dan majaz. Dia mengikutinya seperti bayangannya dalam menyimpulkan tafsirnya dengan menyebutkan hadits dan contoh-contoh syair serta prosa untuk menjelaskan makna dan memperjelas, dan tidak luput darinya terkadang untuk mengemukakan sebagian riwayat dari sahabat dan tabi’in.

Setelah mereka datang Al-Jahiz yang wafat tahun 225 Hijriah, mengarang bukunya “Nazm Al-Qur’an,” ia adalah kitab yang hilang tetapi kitab-kitab Al-Jahiz sendiri dan para peneliti setelahnya tidak luput dari isyarat kepadanya dan penjelasan tujuannya. Ibnu Qutaibah yang wafat tahun 276 Hijriah mengarang bukunya Ta’wil Musykil Al-Qur’an, membantah di dalamnya para pencela retorikanya. Al-Jahiz adalah orator Mu’tazilah dan Ibnu Qutaibah adalah orator Ahlus Sunnah sebagaimana mereka katakan.

Masuklah abad keempat Hijriah yang pemiliknya memilih untuk corak tafsir ini judul “I’jaz Al-Qur’an” (Kemukjizatan Al-Qur’an). Mengarang di dalamnya dari ahlinya Abu Al-Hasan Ali bin Isa Ar-Rummani yang wafat tahun 386 Hijriah bukunya “An-Nukat fi I’jaz Al-Qur’an,” dan Abu Sulaiman Hamad bin Muhammad Al-Khattabi yang wafat tahun 388 Hijriah mengarang: “Bayan I’jaz Al-Qur’an.”

Pada abad ini juga mengarang Qadhi Mu’tazilah Abu Al-Hasan Abdul Jabbar Al-Hamdani yang wafat tahun 315 Hijriah bukunya “Al-Mughni fi Abwab At-Tauhid wa Al-‘Adl,” mengkhususkan i’jaz Al-Qur’an dengan bagian darinya yang mandiri.

Dari ahli abad ini juga Abu Bakar Al-Baqillani yang wafat tahun 403 Hijriah, dia mengarang kitab “I’jaz Al-Qur’an.”

Datanglah abad kelima dan yang paling jelas dan terkenal di dalamnya adalah kitab Abdul Qahir Al-Jurjani yang wafat tahun 471 Hijriah: “Dala’il Al-I’jaz” dan risalahnya yang dinamai “Ar-Risalah Asy-Syafiyah fi I’jaz Al-Qur’an Al-Karim.”

Datanglah abad keenam dan tahukah engkau abad keenam itu; mengarang di dalamnya Abu Al-Qasim Mahmud bin Umar Az-Zamakhsyari yang wafat tahun 538 Hijriah bukunya “Tafsir Al-Kasysyaf,” cukuplah ia dalam corak tafsir ini.

Di akhir abad ini mengarang Fakhruddin Ar-Razi yang wafat tahun 606 Hijriah risalahnya “Nihayah Al-Ijaz fi Dirayah Al-I’jaz.”

Pada abad ketujuh menyusun Abu Al-Isba’ Al-Mishri yang wafat tahun 654 Hijriah bukunya “Badi’ Al-Qur’an” dan bukunya “Al-Khawathir As-Sawanih fi Asrar Al-Fawatih.”

Pada abad kedelapan, Imam Yahya bin Hamzah al-Alawi (wafat tahun 749) menyusun kitabnya “at-Thiraz” yang ia tuturkan kepada para sahabatnya setelah mereka membaca tafsir al-Kasysyaf, lalu mereka meminta kepadanya agar ia menuturkan kepada mereka sebuah kitab tentang kemukjizatan Alquran, maka ia pun menuturkannya kepada mereka.

Pada abad kesembilan, Burhanuddin bin Umar al-Biqa’i (wafat tahun 885) mengarang kitabnya “Nazhm ad-Durar fi Tanasub al-Ayat wa as-Suwar”.

Pada akhir abad ini dan awal abad kesepuluh datang Imam Jalaluddin as-Suyuthi (wafat tahun 911), pemilik karya-karya dan tulisan-tulisan dalam topik ini dan lainnya, di antaranya kitabnya “Tanassuq ad-Durar fi Tanasub as-Suwar” dan banyak lainnya.

Saya tidak mengetahui adanya kitab atau tafsir dengan corak ini pada abad kesebelas dan keduabelas. Adapun abad ketiga belas, di dalamnya Syihabuddin as-Sayyid Mahmud al-Alusi (wafat tahun 1217) mengarang tafsirnya “Ruh al-Ma’ani” hingga sebagian ulama kontemporer menganggapnya “kelanjutan dari tafsir al-Kasysyaf karya az-Zamakhsyari dalam perhatian terhadap masalah-masalah balaghah dan nahwu”.

Ini adalah isyarat singkat yang tidak dimaksudkan untuk mencakup seluruhnya, menyeluruh, ataupun mengkaji secara lengkap, melainkan hanya dimaksudkan untuk menunjukkan adanya studi-studi bayan tentang Alquran pada ulama terdahulu dan kesinambungannya melintasi abad-abad serta keterkaitan satu sama lain dari masa turunnya Alquran hingga abad keempat belas Hijriyah.

Saya tidak memberikan contoh-contoh, karena memberikan contoh dalam konteks seperti ini mengharuskan pemenuhan aspek-aspek pemikirannya, dan seandainya saya melakukan ini dan itu, akan menjadi sebuah buku yang tebal. Beban ini telah diringankan oleh dua profesor yang mulia yang mengikuti jejak tafsir bayan hingga era modern, yaitu Dr. Muhammad Rajab al-Bayumi dalam karyanya “Khathawat at-Tafsir al-Bayani lil-Quran al-Karim”, dan Dr. Hifni Muhammad Syaraf dalam bukunya “I’jaz al-Quran al-Bayani baina an-Nazhariyyah wa at-Tathbiq”.

Setelah ini, semoga saya menemukan alasan untuk memasuki medan abad keempat belas Hijriyah di mana saya mendengar hiruk-pikuk, semoga saya dapat membawa kabar darinya kepada kalian.

 

 

Perkembangan Tafsir Bayan:

Matahari abad keempat belas Hijriyah terbit dan mengelilingi dengan sinar emasnya menara-menara al-Azhar asy-Syarif, dan di bawah naungannya dan perlindungannya duduk seorang ulama yang mengenakan sorban al-Azhar dan jubahnya, di sekelilingnya sejumlah muridnya berlutut meminta ilmu dan pengetahuan.

Itulah Syaikh Muhammad Abduh yang menetapkan untuk murid-muridnya di awal pelajarannya tentang Alquran hal-hal yang harus dipatuhi oleh seorang mufassir. Pandangan tertuju pada lembaran muridnya as-Sayyid Rasyid Ridha yang mencatat apa yang terlewat dari pelajaran tersebut, maka engkau membaca di dalamnya:

“Tafsir memiliki tingkatan: tingkatan terendahnya adalah menjelaskan secara umum apa yang menanamkan dalam hati keagungan Allah dan pensucian-Nya, mengalihkan jiwa dari keburukan dan menariknya kepada kebaikan, dan inilah yang kami katakan bahwa ia mudah bagi setiap orang. Dan sungguh, Kami telah mudahkan Alquran untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran? (Surat al-Qamar: 17).

Adapun tingkatan tertinggi: ia tidak sempurna kecuali dengan beberapa hal:

“Pertama”: Memahami hakikat kata-kata tunggal yang terkandung dalam Alquran – dengan cara mufassir memastikan hal itu dari penggunaan ahli bahasa, tidak cukup dengan perkataan si fulan dan pemahaman si fulan, karena banyak kata-kata digunakan pada masa turunnya wahyu untuk makna-makna tertentu kemudian lebih dominan digunakan untuk makna lain setelah itu pada waktu yang dekat atau jauh… hingga ia berkata: Wajib bagi orang yang ingin memahami dengan benar untuk mengikuti istilah-istilah yang muncul dalam agama, agar membedakan antara itu dengan apa yang datang dalam Kitab. Seringkali para mufassir menafsirkan kata-kata Alquran dengan istilah-istilah yang muncul dalam agama setelah tiga abad pertama. Maka bagi peneliti yang teliti hendaknya menafsirkan Alquran berdasarkan makna-makna yang digunakan pada masa turunnya. Dan yang lebih baik adalah memahami lafaz dari Alquran itu sendiri dengan mengumpulkan apa yang berulang di beberapa tempat di dalamnya dan memperhatikannya, karena mungkin digunakan dengan makna-makna yang berbeda seperti lafaz hidayah. Dan memeriksa bagaimana maknanya sesuai dengan keseluruhan makna ayat sehingga diketahui makna yang dimaksud di antara makna-maknanya. Mereka telah berkata: Sesungguhnya Alquran ditafsirkan sebagiannya dengan sebagian yang lain, dan sesungguhnya petunjuk terbaik yang menetapkan hakikat makna lafaz adalah: kesesuaiannya dengan perkataan sebelumnya dan kecocokannya dengan keseluruhan makna serta keselarasannya dengan maksud yang datang untuk itu Kitab secara keseluruhan.

Kedua: Gaya bahasa, maka hendaknya ia memiliki pengetahuan tentangnya sehingga dapat memahami gaya-gaya bahasa yang tinggi ini. Dan itu diperoleh dengan mempraktikkan kalam yang fasih dan menggunakannya dengan kecermatan terhadap keindahan dan kehalusannya serta perhatian untuk mengetahui maksud pembicara darinya. Ya, kita tidak dapat menjangkau untuk memahami seluruh maksud Allah Taala secara sempurna dan lengkap, tetapi kita dapat memahami apa yang membimbing kita sesuai kemampuan. Dalam hal ini membutuhkan i’rab dan ilmu gaya bahasa “ma’ani dan bayan”, tetapi hanya mengetahui cabang-cabang ilmu ini dan memahami masalahnya serta menghafal hukum-hukumnya tidak memberikan manfaat yang diinginkan.

Ketiga: Ilmu tentang keadaan manusia.

Keempat: Ilmu tentang cara membimbing seluruh manusia dengan Alquran. Maka wajib bagi mufassir yang melaksanakan fardhu kifayah ini untuk mengetahui keadaan manusia pada masa kenabian dari bangsa Arab dan lainnya, karena Alquran menyerukan bahwa semua manusia berada dalam kesengsaraan dan kesesatan, dan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam diutus dengannya untuk membimbing dan membahagiakan mereka. Bagaimana mufassir dapat memahami apa yang dicela oleh ayat-ayat tentang kebiasaan mereka secara hakiki atau mendekatinya jika ia tidak mengetahui keadaan mereka dan apa yang mereka alami?

Kelima: Ilmu tentang sirah Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya serta apa yang mereka miliki berupa ilmu, amal, dan perilaku dalam urusan-urusan dunia dan akhirat mereka.”

Dan kita juga menemukan muridnya as-Sayyid Rasyid Ridha memindahkan dari gurunya di tempat lain perkataannya: “Manusia tidak dapat mengambil pelajaran dari Alquran sehingga jiwanya tenteram dengan janji-Nya dan khusyuk terhadap ancaman-Nya kecuali jika ia mengetahui makna-maknanya dan merasakan manisnya gaya bahasanya. Dan ini tidak datang kecuali dengan mempraktikkan kalam Arab yang fasih bersama mempelajari sebagian nahwu seperti nahwu Ibnu Hisyam dan sebagian cabang balaghah seperti balaghah Abdul Qahir, setelah itu ia akan memiliki cita rasa dalam memahami bahasa yang memenuhi syarat untuk memahami Alquran.”

Dengan ini jelas alasan mengapa Imam Muhammad Abduh lebih menyukai tafsir al-Kasysyaf ketika muridnya Rasyid Ridha bertanya kepadanya: “Tafsir mana yang paling bermanfaat bagi penuntut ilmu? Ia menjawab: al-Kasysyaf. Saya berkata: Penentuan makna dan keindahan balaghah dengan ungkapan yang teliti dan ringkas.”

Ini adalah sebagian dari banyak teks yang datang dalam tafsir al-Manar yang saya anggap sebagai inti tafsir bayan Alquran. Imam Muhammad Abduh, meskipun telah menggariskan untuk kita kaidah-kaidah terpenting dari pendekatan ini, namun sebagaimana dikatakan Dr. Kamil Sa’fan, ia tidak konsisten menjalankannya karena corak reformasi sosial lebih mendominasi.

Ketika kita menafikan konsistensi, kita tidak mengingkari bahwa mereka telah menanam benih-benih kecenderungan ini di era modern, tetapi usaha-usaha mereka – sebagaimana dikatakan Dr. Iffat asy-Syarqawi – tidak lagi berupa kilasan-kilasan selintas yang mengungkap keindahan balaghah yang tersembunyi atau kilasan bayan yang cerdas, karena ia tidak membentuk dalam keseluruhannya sebuah metode sastra yang jelas yang dapat dinisbatkan kepadanya.

Dan agar saya tidak mengabaikan haknya dan agar saya tidak mengingkari usahanya, saya sebutkan contoh-contoh tafsir bayan padanya yang menampakkan dengan jelas benih-benih metode ini.

Ambillah misalnya tafsirnya terhadap firman Allah Taala: Demi fajar, dan malam yang sepuluh (Surat al-Fajr: 1-2), engkau melihatnya berkata: “Banyak perbedaan pendapat para mufassir dan perawi dalam makna al-fajr dan malam yang sepuluh hingga akhir apa yang Allah bersumpah dengannya.

Dan mungkin salah seorang dari mereka menafsirkan al-fajr dengan suatu makna, kemudian datang dalam malam-malam sepuluh dengan apa yang tidak cocok dengannya, dan kebanyakan itu berjalan tanpa kebiasaan yang Allah tetapkan dalam susunan Kitab-Nya yang mulia. Dan telah berjalan kebiasaan Kitab bahwa jika dimaksudkan penentuan suatu hari atau waktu, disebutkan secara spesifik, seperti hari kiamat dalam Aku bersumpah demi hari kiamat dan seperti hari yang dijanjikan dalam surat Demi langit yang mempunyai gugusan bintang. Dan seperti lailatul qadar dalam suratnya. Maka jika waktu disebutkan secara mutlak dan tidak dibatasi, maka yang dimaksud adalah apa yang mencakup makna namanya secara umum, sebagaimana telah disebutkan dalam firman-Nya: Demi malam apabila telah hampir meninggalkan gelapnya, dan subuh apabila mulai terang (Surat at-Takwir: 17-18). Maka al-fajr berdasarkan ini adalah jenis waktu yang dikenal di mana putihnya siang tampak di tengah malam yang hitam.

Dan pancaran cahaya untuk mengusir kegelapan, dan itu adalah waktu nafas subuh, dan itu sudah dikenal setiap hari sehingga sah untuk didefinisikan dengan alif dan lam. Dan yang dimaksud – wallahu a’lam – dari malam yang sepuluh adalah yang keadaannya mirip dengan keadaan fajar, yaitu ketika cahaya bulan mengusir kegelapan malam hingga kegelapan mengalahkannya, seakan-akan ia meletakkan kesesuaian pada sesuatu dari pertentangan. Cahaya subuh mengalahkan kegelapan malam kemudian siang menyinari dan cahaya terus ada hingga malam, dan cahaya bulan sabit dalam sepuluh malam dari awal setiap bulan membelah kegelapan kemudian kegelapan terus melawannya hingga mengalahkannya lalu menurunkan tirai-tirai kegelapannya atas alam.”

Dan contoh lain dalam tafsirnya terhadap firman Allah Taala: Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan (Surat asy-Syarh: 5-6) ia berkata: “Al” dalam al-‘usra adalah untuk mencakup semua tetapi mencakup yang dikenal oleh orang yang diajak bicara dari bagian-bagiannya atau jenis-jenisnya. Maka ia adalah kesulitan yang muncul dari kemiskinan, kelemahan, kebodohan teman, kekuatan musuh, sedikitnya sarana untuk mencapai yang diinginkan dan semacamnya dari apa yang sudah dikenal dan diketahui. Maka jenis-jenis kesulitan ini bagaimanapun beratnya dan jiwa sangat ingin keluar darinya menginginkan terungkapnya kesulitannya, dan menggunakan dari sarana pemikiran, pandangan, dan amal apa yang seharusnya dipersiapkan untuk itu dalam akal yang normal, dan berpegang teguh setelah itu dengan tawakal kepada Allah agar tidak melemahkannya kekecewaan pada kali pertama dan tidak melunturkan tekadnya dari apa yang dihadapinya pada benturan pertama, maka tidak diragukan bahwa jiwa akan keluar darinya dengan kemenangan… hingga ia berkata: “Dan ketidaktentuan al-yusr karena yang datang setelah kesulitan, jenis apa pun dari jenisnya tidak khusus dengan kemudahan tertentu, dan pengungkapan dengan ma’iyyah (kebersamaan) untuk menguatkan harapan bahwa ia pasti ada seakan-akan bersamanya.”

Dan contoh ketiga tetapi dari muridnya Muhammad Rasyid Ridha dalam tafsir kata dan mereka tidak menyadari dari firman Allah Taala dalam menggambarkan orang-orang munafik: Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri sedang mereka tidak menyadari (Surat al-Baqarah: 9) ia berkata: “Saya katakan: ar-Raghib berkata setelah menyebutkan: asy-sya’r (rambut) – dengan fathah pada syin dan sukun pada ‘ain serta fathah-nya – dari kosakata tunggalnya. Dan sya’artu artinya aku mendapatkan rambut, dan dari itu dipinjam: sya’artu kadza artinya aku mengetahui dengan pengetahuan yang dalam ketelitiannya seperti mendapatkan rambut, dan dari itu dinamakan penyair sebagai syair karena kepandaiannya dan ketelitian pengetahuannya. Maka asy-sya’ru pada asalnya adalah nama untuk pengetahuan yang teliti dalam perkataan mereka: laita syi’ri. Dan menjadi dalam istilah nama untuk kalam yang memiliki wazan dan qafiyah.

Saya katakan: dan sesuai dengan ini adalah asy-syi’ar (dengan kasrah) untuk pakaian dalam yang menyentuh rambut manusia. Dan yang dikenal dalam kitab-kitab bahasa adalah bahwa sya’ara bihi – seperti nashara dan karuma – yasya’uru sya’ran (dengan kasrah dan fathah) dan syu’uran artinya mengetahuinya, menyadarinya, dan memahaminya. Dan kepandaian berkaitan dengan hal-hal yang teliti. Sebagian mufassir mengatakan secara mutlak bahwa asy-syu’ur adalah penginderaan dari lima indera. Dan yang tepat adalah bahwa ia adalah penginderaan terhadap apa yang halus dari yang inderawi dan akliah. Maka engkau tidak berkata: sya’artu (aku merasakan) manisnya madu, dan suara petir yang menyambar, dan sakitnya bakar api, melainkan engkau berkata: aku merasakan panas dalam badanku, dan asin atau pahit dalam air ini, jika sedikit, dan binatang di balik dinding. Dan apa yang datang dalam Alquran dari kata ini menunjukkan makna ini, yaitu penginderaan terhadap apa yang di dalamnya ada ketelitian dan ketersembunyian. Maka makna penafian asy-syu’ur dari orang-orang munafik dalam penipuan mereka terhadap Allah Taala adalah bahwa mereka berjalan dalam kebohongan, penyamaran, dan kemunafikan mereka berdasarkan apa yang mereka biasakan dan terbiasakan, maka mereka tidak menghisab diri mereka atasnya dan tidak mengawasi Allah di dalamnya. Dan tidak semua mereka beriman dengan wujud Allah dan luasnya ilmu-Nya, dan siapa yang beriman dengan wujud-Nya tidak terbiasa dengan takut kepada-Nya dan mengawasi-Nya, dan tidak memikirkan apa yang meredhai-Nya dan apa yang memurkai-Nya. Maka ia beramal seperti amalnya orang yang menipu-Nya dan ia tidak menyadari itu. Adapun penipuan mereka terhadap orang-orang beriman maka jelas, karena mereka menjadikan mereka musuh dan mereka tidak mampu menampakkan permusuhan mereka. Maka amal-amal mereka yang mereka maksudkan untuk meredhai orang-orang beriman semuanya adalah penipuan dan kemunafikan.”

Itulah tiga contoh yang kami katakan bahwa ia bersama contoh-contoh lainnya dalam tafsir Muhammad Abduh dan muridnya as-Sayyid Rasyid Ridha dianggap – sebagaimana telah saya sebutkan – kilasan-kilasan selintas yang mengungkap keindahan balaghah yang tersembunyi atau kilasan bayan yang cerdas dan tidak membentuk dalam keseluruhannya sebuah metode sastra yang terpadu yang dapat dinisbatkan kepadanya dan dibedakan dengannya.

Dan jika tidak memungkinkan bagi kita di sini untuk menyebutkan perbedaan-perbedaan antara metode Imam Muhammad Abduh dengan metode sastra yang telah tegak sempurna setelahnya hingga kita penuhi unsur-unsur yang terakhir ini, maka tidak menghalangi kita untuk menyebutkan satu perbedaan yang dengannya jelas sejauh mana jarak antara keduanya.

Yaitu bahwa Imam menetapkan dalam muqaddimah tafsir al-Manar tujuan yang ia maksudkan dari tafsirnya, ia berkata: “Dan tafsir yang kita minta adalah memahami Kitab dari sisi ia adalah agama yang membimbing manusia kepada apa yang di dalamnya kebahagiaan mereka dalam kehidupan dunia mereka dan kehidupan akhirat mereka. Maka ini adalah tujuan tertinggi darinya. Dan apa yang di luar ini dari pembahasan-pembahasan adalah mengikutinya atau sarana untuk mendapatkannya.”

Sementara Profesor Amin al-Khuli melihat bahwa “tujuan pertama tafsir hari ini adalah sastra semata-mata murni, tidak terpengaruh oleh pertimbangan apa pun di luar itu, dan padanya tergantung terwujudnya setiap tujuan lain yang dituju. Inilah pandangan kita terhadap tafsir hari ini dan inilah tujuan kita darinya, dan atas dasar ini kita maju untuk menjelaskan cara penanganannya dan metode pembelajarannya.”

Dan sangat berbeda antara metode yang memandang Alquran sebagai karya sastra seperti syair penyair atau khutbah khatib atau prosa penulis dengan metode yang memandangnya untuk mencari hidayah dan bimbingan pertama-tama dan selainnya kedua. Dan saya tidak memerlukan penjelasan lebih lanjut tentang jarak antara keduanya. Dan setelah ini semoga saya dapat melepaskan dari pundak saya beban penggabungan kedua metode dalam satu metode, dan saya berbicara setelah ini tentang metode sastra yang murni! Semata-mata.

Kisah Pendasaran Metode Ini

Ketika saya menyebutkan dan mengulangi bahwa metode penafsiran berdasarkan ilmu bayan khusus untuk abad keempat belas Hijriah, maka saya sama sekali tidak bermaksud menafikan studi-studi ilmu bayan pada abad-abad yang lampau. Bagaimana mungkin saya menafikannya, padahal saya telah menyebutkan rangkaian studi-studi tersebut pada lembaran-lembaran sebelumnya dari tulisan ini? Yang saya maksudkan adalah bahwa studi-studi terdahulu belum mencapai tujuan yang telah dicapai pada abad keempat belas Hijriah dalam tujuannya.

Tujuan studi-studi terdahulu adalah tujuan yang telah saya sebutkan dalam tafsir Muhammad Abduh sebelumnya. Saya tambahkan pada hal ini apa yang diamati oleh Doktor Hafni Muhammad Syaraf setelah ia mempelajari “Kemukjizatan Bayan Al-Quran antara Teori dan Aplikasi” dan berakhir pada pengamatan penting yang ia catat dalam penutup risalahnya ketika ia berkata: “Yang saya amati selama pengembaraan ini dan perbandingan-perbandingan tersebut adalah bahwa kebanyakan ulama kemukjizatan mempelajari ilmu balaghah Arab dan menulis sejarahnya serta mengembangkan studinya, karena mereka beriman bahwa mempelajari ilmu balaghah adalah sarana untuk tujuan yang lebih mulia, yaitu kemukjizatan bayan Al-Quran. Hal ini dapat dipastikan dengan merujuk kepada pendahuluan karya-karya mereka dalam ilmu balaghah yang seringkali mereka menyatakan dengan tegas pengamatan yang telah saya tunjukkan ini.”

Dengan kata lain: studi-studi terdahulu adalah sarana dan bukan tujuan. Adapun studi-studi pada periode yang ingin kita uraikan ini adalah tujuan yang mempelajari teks Al-Quran “dan tujuan pertamanya adalah sastra murni semata-mata yang tidak terpengaruh oleh pertimbangan apapun di luar itu, dan padanya bergantung terwujudnya setiap tujuan lain yang dimaksudkan.” Oleh karena itu, tidak ada perbedaan apakah studi ini dilakukan oleh seorang Muslim atau non-Muslim sebagaimana mereka sendiri mengatakan.

Jadi, studi-studi modern adalah dasar studi bayan Al-Quran. Saya mohon maaf di sini dengan menghadirkan Doktorandus Aisyah Abdurrahman, murid dari pendasar —jika istilah ini benar— metode ini, yaitu Ustadz Amin Al-Khuli. Saya hadirkan dia untuk menjelaskan kepada kita awal pendasaran ini, atau jika Anda mau, sebutlah kisah pendasaran ini.

Bint Asy-Syathi’ berkata: “Setiap bahasa memiliki karya-karya sastra yang luar biasa, yang dianggap sebagai model tinggi bagi cita rasa aslinya, dan telah-teladan luhur bagi seni tutur katanya. Generasi-generasi kita telah berlalu dengan mengarah kepada teks-teks terpilih dari syair Arab dan prosa yang diletakkan di tangan para pembaca atau dipersembahkan kepada murid-murid dan mahasiswa. Kami, para pemerhati studi sastra, atau kebanyakan dari kami, disibukkan dengan Muallaqat, Naqa’id, Mufaddaliyyat, Khamriyyat terkenal, Hamasiyyat, Marathi, Mada’ih, Ghazaliyyat, dan riwayat-riwayat Rasa’il, Amali, dan Maqamat. Kami disibukkan dengan hal-hal ini dan sejenisnya sehingga tidak mengarah kepada Al-Quran yang mulia, yang tidak ada perdebatan bahwa ia adalah kitab terbesar bahasa Arab dan mukjizat bayannya yang kekal, serta teladan tingginya yang seharusnya dihubungkan dengan setiap orang yang berarab yang ingin memperoleh cita rasanya dan memahami perasaan dan wataknya serta mengungkap rahasia-rahasianya dalam ungkapan dan penyampaian, baik ia Muslim maupun bukan Muslim.

Kami di universitas membiarkan harta karun berharga ini untuk studi tafsir, dan sedikit di antara kami yang mencoba memindahkannya ke ranah studi sastra murni yang kami batasi pada diwan-diwan syair dan prosa para penulis terkenal. Metode yang diikuti dalam studi tafsir —hingga sekitar seperempat abad yang lalu— bersifat tradisional dan klasik, tidak melampaui pemahaman teks Al-Quran sebagaimana yang dilakukan para mufassir sejak dahulu, hingga datang syaikh kami, Imam ‘Ustadz Amin Al-Khuli’, yang membawanya keluar dari pola tradisional tersebut dan menanganinya sebagai teks sastra dengan metode yang ia dasari, dan murid-muridnya menerimanya darinya, dan saya termasuk di antara mereka.”

Jika kita membaca apa yang ditulis oleh murid tersebut, maka lebih utama kita membaca apa yang ditulis oleh sang Ustadz sendiri. Meskipun teksnya panjang, namun di dalamnya terdapat penjelasan lengkap dan menyeluruh tentang maksud yang dimaksudkan. Ia berkata dengan menjelaskan tujuan sesungguhnya tafsir menurut Imam Muhammad Abduh dan memberikan komentar padanya: “Maka tujuan sesungguhnya menurutnya adalah: mendapat petunjuk dengan Al-Quran. Ini adalah tujuan yang mulia tanpa diragukan lagi dan kaum Muslim memerlukan realisasinya. Namun bukanlah sesuatu yang aneh dari pendapat untuk kita melihat tujuan ini dan mengatakan: bahwa itu bukan tujuan pertama dari tafsir dan bukan yang pertama kali diperhatikan dan dituju. Bahkan sebelum itu semua ada tujuan yang lebih dahulu dan tujuan yang lebih jauh. Darinya bercabang berbagai tujuan yang berbeda, dan di atasnya berdiri berbagai tujuan yang beragam.

Dan harus dipenuhi sebelum mewujudkan tujuan lain apapun, baik tujuan lain tersebut ilmiah atau praktis, agama atau duniawi. Dan tujuan yang lebih dahulu dan tujuan yang lebih jauh itu adalah melihat Al-Quran dari sisi ia adalah kitab terbesar bahasa Arab dan karya sastranya yang paling agung. Ia adalah kitab yang mengabadikan bahasa Arab dan melindungi keberadaannya serta kekal bersamanya, kemudian menjadi kebanggaannya dan perhiasan warisan budayanya. Itu adalah sifat Al-Quran yang diketahui oleh orang Arab manapun perbedaan agama atau perpecahan kecenderungannya, selama ia merasakan kearabannya dan menyadari bahwa kearaban adalah asal-usulnya di antara manusia dan bangsanya di antara bangsa-bangsa. Sama saja setelah itu apakah orang Arab tersebut Kristen, penyembah berhala, naturalis materialis yang tidak beragama, ataukah Muslim yang bertakwa. Sesungguhnya ia akan mengetahui dengan kearabannya kedudukan kitab ini dalam bahasa Arab dan posisinya dalam bahasa, tanpa hal itu berdiri pada sesuatu apapun dari keimanan dengan sifat agama untuk kitab atau pembenaran khusus dengan akidah di dalamnya. Ini bukan hanya urusan orang Arab saja, bahkan bangsa-bangsa yang bukan Arab darahnya secara asal, tetapi sejarah dan perjalanan kehidupan menghubungkan mereka dengan kearaban ini, kemudian mereka menerima Islam sebagai agama, atau bergaul dengan orang Arab lalu darah mereka bercampur dengan darah mereka, kemudian mengambil bahasa Arab sebagai salah satu dasar kehidupan sastra mereka hingga bahasa Arab mengikat mereka dengan ikatan yang kuat, sampai-sampai bahasa Arab menjadi unsur dasar dan sisi esensial dari kepribadian bahasa dan seni mereka, maka kitab Arab yang paling agung dan Al-Qurannya yang paling mulia telah menjadi memiliki kedudukan di antara apa yang mereka pedulikan, dari studi sastra dan karya seni tutur kata. Maka semua itu mewajibkan mereka menangani kitab ini dengan studi sastra, untuk memahami dengannya dasar-dasar apa yang mereka warisi dari kearaban tersebut jika mereka adalah Arab tulen, atau mereka telah berhubungan dengan kearaban tersebut dengan hubungan yang vital dan kuat yang mendorong kepribadian mereka, menggerakkan keberadaan mereka, dan mengarahkan kehidupan mereka. Maka orang Arab tulen atau orang yang diikat dengan bahasa Arab oleh ikatan-ikatan tersebut membaca kitab yang mulia ini dan mempelajarinya dengan studi sastra sebagaimana bangsa-bangsa yang berbeda mempelajari karya-karya sastra unggulan bahasa-bahasa yang berbeda. Dan studi sastra untuk karya agung seperti Al-Quran ini adalah apa yang harus dilakukan oleh para pengkaji terlebih dahulu sebagai pemenuhan hak kitab ini, meskipun mereka tidak bermaksud mendapat petunjuk dengannya atau mendapat manfaat dengan apa yang dikandung dan dirangkumnya!” “Bahkan itu adalah apa yang harus dilakukan oleh para pengkaji terlebih dahulu, meskipun dada mereka tidak mengandung akidah tentang apa yang ada di dalamnya, atau mengandung kebalikan dari apa yang diulang-ulang oleh kaum Muslim yang menganggapnya sebagai kitab suci mereka. Maka Al-Quran adalah kitab seni Arab yang paling suci, sama saja apakah yang melihatnya memandangnya demikian dalam agama atau tidak.

Dan studi sastra Al-Quran ini pada tingkat seni tersebut, tanpa memandang pertimbangan agama apapun, adalah apa yang kami dan bangsa-bangsa Arab secara asal dan Arab karena percampuran anggap sebagai tujuan pertama dan tujuan paling jauh yang harus mendahului setiap tujuan dan mendahului setiap maksud. Kemudian bagi setiap orang yang memiliki tujuan atau pemilik maksud, setelah memenuhi studi sastra ini, dapat menuju kitab tersebut, lalu mengambil darinya apa yang ia mau dan mengutip darinya apa yang ia inginkan, dan merujuk kepadanya dalam apa yang ia suka dari syariat, akidah, akhlak, reformasi sosial atau selainnya. Tidak ada sesuatu pun dari tujuan-tujuan kedua ini yang terwujud dengan semestinya kecuali ketika bertumpu pada studi sastra untuk kitab Arab yang tunggal ini dengan studi yang benar, lengkap, dan memahaminya. Dan studi ini adalah apa yang kami sebut hari ini sebagai tafsir, karena tidak mungkin menjelaskan tujuan Al-Quran dan tidak memahami maknanya kecuali dengannya.

Maka kesimpulannya: bahwa tafsir menurut pemahaman saya adalah studi sastra yang benar metodenya, lengkap aspek-aspeknya, konsisten pembahasannya. Dan tujuan pertama tafsir hari ini adalah sastra murni semata-mata, tidak terpengaruh oleh pertimbangan apapun di luar itu, dan padanya bergantung terwujudnya setiap tujuan lain yang dimaksudkan. Inilah pandangan kami terhadap tafsir hari ini dan inilah tujuan kami darinya.”

Saya mengutip teks yang panjang ini karena di dalamnya terdapat penjelasan pandangan Ustadz Amin Al-Khuli terhadap tafsir dan karena di dalamnya terdapat penjelasan tujuannya, dan cukuplah kedua hal tersebut sebagai tuntutan yang dijelaskan kepada kita oleh pemilik metode dan pendasarnya.

Saya akan menunda menyampaikan pendapat saya tentang pandangannya terhadap tafsir dan tujuannya darinya hingga akhir bab ini, di mana saya akan menjelaskan pendapat khusus saya tentang metode secara keseluruhan. Saya akan mengumpulkannya di sana agar tidak tercerai-berai.

Tahapan-Tahapan dan Ciri-Cirinya

Ketika kita berbicara tentang tahapan-tahapan dan ciri-cirinya tersebut, maka kita tidak bermaksud tahapan-tahapan yang dilalui oleh tafsir bayan sepanjang sejarah tafsir, karena hal ini telah disebutkan sebelumnya. Tetapi saya bermaksud menyebutkan tahapan-tahapan yang dilalui oleh seorang mufassir pada era modern untuk menerapkan metode bayan dalam tafsir sebagaimana yang dijelaskan oleh pemiliknya.

Meskipun Ustadz Amin Al-Khuli tidak menyampaikannya secara berurutan dan tersusun, namun saya setelah mempertimbangkan dengan seksama telah membatasinya dengan empat atau lima tahapan. Inilah penjelasannya:

Tahap Pertama: Tafsir Maudhu’i (Tematik)

Ini adalah tahap yang diisyaratkan oleh Amin bahwa ia adalah melihat sebelum rencana, di mana ia berkata: “Al-Quran sebagaimana yang diketahui tidak disusun berdasarkan topik-topik dan masalah-masalah sehingga setiap sesuatu darinya dikhususkan dengan bab atau pasal yang mengumpulkan apa yang disebutkan di dalamnya tentang topik atau masalah tersebut. Maka ia tidak tersusun seperti susunan kitab-kitab akidah meskipun di dalamnya terdapat dasar-dasar akidah, dan tidak tersusun seperti susunan kitab-kitab syariat meskipun di dalamnya terdapat dasar-dasar syariat. Dan ia juga tidak seperti susunan kitab-kitab akhlak, sejarah, kisah-kisah, atau selainnya. Bahkan ia tidak seperti susunan sebagian kitab agama ketika mengkhususkan peristiwa-peristiwa kehidupan dengan kitab-kitab yang memberi judul setiap kitab dari keduanya dengan peristiwa, atau ketika berjalan pada urutan kehidupan individu yang mengkhususkan setiap waktu darinya dengan bagian. Sebagaimana ia juga tidak tersusun pada sesuatu dari sejarah kemunculan ayat-ayatnya. Al-Quran berjalan tidak seperti semua ini. Ia menyajikan banyak topik dan tidak mengumpulkan satu darinya secara spesifik, sehingga awalnya bertemu dengan akhirnya dan ditemukan di tempat tertentu. Ia menyebarkan semua itu dengan penyebaran dan memisah-misahkannya. Maka hukum syariat ada di lebih dari satu tempat, dasar akidah telah disajikan tidak hanya sekali, dan kisah telah dibagi adegan-adegannya dan pemandangannya di beberapa tempat. Demikianlah kamu membaca dalam satu surat berbagai jenis perkataan dan melewati berbagai macam tujuan yang berbeda yang disajikan oleh surat lain, maka kedua penyajian tersebut saling melengkapi, dan pemikiran sempurna dengan melacaknya di tempat-tempat yang beragam, dan itu untuk hikmah dan tujuan.”

Ustadz Amin menegaskan bahwa kenyataan ini dalam topik-topik Al-Quran memiliki pengaruhnya dalam cara menangani Al-Quran dengan tafsir, dan bahwa cara salaf dalam menafsirkannya secara berurutan tidak memungkinkan pemahaman yang tepat dan pemahaman yang benar terhadap makna-makna dan tujuan-tujuannya. Saya tidak mengira Ustadz Amin Al-Khuli kecuali keliru dalam pandangannya tersebut terhadap tafsir salaf. Hal itu karena ketika mereka menangani dengan tafsir suatu hukum syariat, mereka tidak memandang ayat-ayat yang membahasnya dengan pandangan yang terpisah dari ayat-ayat lain, bahkan tidak pula dari apa yang di luar ayat-ayat, maksud saya Sunnah dan selainnya. Maka pandangan mereka tersebut tidak dapat dianggap pandangan yang kurang. Ambilah kisah sebagai contoh, ketika salafi menanganinya, ia melengkapi adegan-adegan dan pemandangannya dari teks-teks ayat-ayat lain di tempat-tempat yang terpisah. Demikian juga ayat-ayat akidah, tidak memandang masing-masingnya dengan pandangan yang terpisah dari yang lainnya. Semua ini menunjukkan kesempurnaan pandangan salafiyyah dalam menafsirkan ayat Al-Quran dan bahwa tidak ada pengaruh dari jalan mereka dalam tafsir yang berurutan terhadap pemahaman yang tepat atau pemahaman yang benar sebagaimana yang dipahami Ustadz Amin.

Kembali kepada Ustadz Amin Al-Khuli untuk menyimpulkan pendapatnya tentang tahap pertama dalam tafsir bayan, bahwa tafsir tidak terjadi kecuali dengan metode tafsir maudhu’i yang mengumpulkan ayat-ayat yang memiliki satu topik dari tempat-tempatnya yang terpisah dan memandangnya dengan satu pandangan, dan dengan ini terjadi pemahaman yang benar: “Maka orang yang melihat surat Al-Baqarah misalnya menemukan dari pembicaraan tentang orang-orang beriman dan keadaan mereka apa yang saya kira ia memahaminya dengan pemahaman yang benar jika dibandingkan dengan apa yang ada dalam surat ‘Al-Mu’minun’ dari juz kedelapan belas. Kemudian ia menemukan dalam surat Al-Baqarah tentang orang-orang munafik dan keadaan mereka apa yang tidak dipahami wajahnya kecuali dengan surat ‘Al-Munafiqun’ di juz kedua puluh delapan. Dan kisah Adam dalam Al-Baqarah hanya ditafsirkan dengan apa yang disebutkan tentangnya dalam surat Al-A’raf, Al-Hijr, Al-Kahfi, dan lainnya.”

Inilah langkah pertama yang harus dilangkah oleh seorang mufassir dengan tafsir bayan sebagaimana Ustadz Amin Al-Khuli memandangnya.

TAHAP KEDUA: URUTAN KRONOLOGIS AYAT-AYAT YANG BERTEMA SAMA

Tahap ini memiliki kaitan dan hubungan yang kuat dengan tahap sebelumnya, sehingga seolah-olah keduanya merupakan satu langkah atau satu tahap.

Tahap ini adalah memperhatikan urutan kronologis ayat-ayat yang bertema sama, yang dimaksud adalah bahwa seorang mufasir setelah mengumpulkan ayat-ayat dengan tema tertentu, harus melangkah ke tahap kedua yaitu menyusun ayat-ayat tersebut sesuai dengan urutan turunnya. Hal ini ditegaskan oleh Profesor Amin al-Khuli ketika beliau berkata: “Susunan Al-Quran tidak memperhatikan sama sekali urutan waktu turunnya, maka ayat Makiyah bercampur dengan Madaniyah dan mengelilinginya, dan ayat Madaniyah bercampur dengan Makiyah dan mengelilinginya. Demikianlah engkau akan melihat dari penelitian terhadap susunan Al-Quran berdasarkan surat-suratnya—susunan apa pun yang ada dalam mushaf-mushaf yang berbeda—tidak sejalan dengan kebutuhan seorang mufasir yang memahaminya, bahkan menuntut apa pun yang berkaitan dengan urusan susunan tersebut: dengan penelitian baru dan pengaturan khusus terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan tema tertentu, sehingga pengaturan ini mengungkapkan kepada kita sisi-sisi yang telah kita ketahui bahwa seorang mufasir yang memahami harus memperhatikan dan mempertimbangkannya untuk mencapai pemahaman yang benar dan makna yang tepat.”

Jadi beliau berpendapat bahwa wajib menyusun ayat-ayat yang bertema sama dengan susunan khusus, sehingga susunan ini mengungkapkan sisi-sisi yang dibutuhkan oleh mufasir untuk mencapai pemahaman yang benar. Kemudian Profesor Amin merangkum pernyataannya tentang dua tahap sebelumnya dengan berkata:

“Ringkasnya, susunan Al-Quran dalam mushaf telah meninggalkan kesatuan tema dan sama sekali tidak menjadikannya komitmen, dan telah meninggalkan urutan kronologis turunnya ayat-ayat dan sama sekali tidak mempertahankannya, serta memisahkan pembahasan tentang satu hal dan satu tema dalam konteks yang beragam dan situasi yang berbeda yang muncul dalam kondisi yang berbeda-beda. Semua itu dengan jelas menuntut: agar Al-Quran ditafsirkan tema demi tema, dan agar ayat-ayatnya yang berkaitan dengan satu tema dikumpulkan secara statistik dan menyeluruh.

Dan diketahui urutan kronologisnya serta konteks dan kondisi yang melingkupinya, kemudian diteliti setelah itu untuk ditafsirkan dan dipahami, maka penafsiran tersebut akan lebih membimbing kepada makna dan lebih kuat dalam penentuannya.”

Perlu saya katakan: Bahwa seruan ini dari Profesor Amin untuk pengurutan historis ayat-ayat yang bertema sama adalah seruan ideal yang jauh dari penerapan sempurna. Bahkan Profesor Amin sendiri dan murid-muridnya setelahnya tidak ada satu pun dari mereka yang meletakkan rencana untuk pengurutan ini dan tidak ada satu pun dari mereka yang merujuk pada pengurutan tertentu yang dianggap paling baik, meskipun mereka menganggap langkah ini tidak dapat dihindari sebelum melakukan penafsiran.

TAHAP KETIGA: KAJIAN

Dua tahap sebelumnya dianggap sebagai pengantar dan persiapan untuk tahap ketiga; karena tahap yang terakhir ini adalah tubuh tafsir Bayani, sedangkan dua tahap sebelumnya adalah fondasi bagi tubuh ini.

Pembagian Profesor Amin al-Khuli:

Profesor Amin al-Khuli membagi kajian ini menjadi dua jenis yaitu:

  1. Kajian seputar Al-Quran.
  2. Kajian di dalam Al-Quran.

Pertama—Kajian tentang Hal-hal Seputar Al-Quran:

Beliau juga membaginya menjadi dua bagian; kajian khusus dan kajian umum. Beliau berkata tentang yang pertama:

“Kajian khusus adalah hal-hal yang tidak dapat dihindari untuk diketahui mengenai kitab agung seperti Kitab ini:

Kitab yang turun dalam kurun waktu sekitar dua puluh tahun atau sekitar dua puluh sekian tahun, kemudian tetap terpisah-pisah selama bertahun-tahun hingga dikumpulkan dalam fase-fase yang berbeda dan kondisi yang berbeda. Pengumpulan dan penulisannya merupakan pekerjaan yang berjalan lama seiring waktu, dan kitab ini mengalami berbagai hal dari itu semua. Kemudian ada bacaannya dan sejalannya bacaan ini dengan perkembangan bahasa yang dialami oleh bahasa Arab karena kebangkitan serius yang ditimbulkan oleh dakwah Islam dan negara Islam. Bacaan-bacaan ini merupakan pekerjaan yang memiliki dampak jelas dalam kehidupan Kitab dan pemahamannya. Dan penelitian-penelitian tersebut mengenai turunnya, pengumpulannya, bacaannya, dan hal-hal sejenisnya; itulah yang secara istilah sejak sekitar abad keenam Hijriyah dikenal dengan nama Ulumul Quran, setelah sebelumnya dibahas oleh para mufasir yang berbeda dengan pembahasan global dan penjelasan yang beragam tingkat kelengkapannya sesuai dengan perhatian dan kepedulian mufasir. Penelitian-penelitian semacam itu sangat diperlukan dalam pandangan para peneliti karya sastra dan tidak dapat dihindari untuk memahami teks-teks yang dikaji dan berhubungan dengannya dengan hubungan yang bermanfaat,” hingga beliau berkata: “Dan itu adalah kajian yang diperlukan untuk melakukan penafsiran. Sehingga sama sekali tidak pantas seseorang maju untuk mempelajari tafsir jika belum mendapat bagiannya dari kajian khusus yang dekat itu seputar Al-Quran; agar dapat memahaminya dengan pemahaman sastra yang benar dengan dipandu oleh kondisi-kondisi penting tersebut dalam memahami Al-Quran.”

Ringkasnya, Profesor Amin al-Khuli mensyaratkan untuk tafsir sastra adanya kajian khusus seputar Al-Quran Al-Karim seperti kajian tentang sejarahnya, turunnya, pengumpulannya, susunannya, nasikh dan mansukh-nya. Dengan kata lain, beliau mensyaratkan kepada mufasir untuk menjadi ahli dalam pokok-pokok ilmu yang berhubungan dengan Al-Quran dan yang dikenal sebagai Ulumul Quran. Kita tidak perlu menegaskan bahwa para mufasir terdahulu juga tidak mengabaikan hal ini dan memberinya perhatian mereka. Profesor Amin sendiri mengakui hal ini dan mengutip perkataan as-Suyuthi dalam pengantar kitabnya “al-Itqan fi Ulumil Quran” bahwa beliau menjadikan kitab ini sebagai pengantar tafsirnya dan bahwa kebanyakan mufasir menyinggung dalam pengantar tafsir mereka tentang hal-hal mengenai turunnya, pengumpulannya, bacaan-bacaannya dan ilmu tentang pokok-pokok agama dengan apa yang ada dalam Al-Quran berupa ayat yang zhahirnya menunjukkan pada sesuatu yang tidak boleh bagi Allah Taala. Dan mensyaratkan ilmu tentang nasikh dan mansukh, ilmu tentang sebab-sebab turunnya dan kisah-kisah, dan lain sebagainya. Jadi Profesor Amin telah didahului dalam syarat ini dan dalam kajian khusus ini.

Adapun kajian umum tentang hal-hal seputar Al-Quran Al-Karim, Profesor Amin berkata tentangnya: “Adapun hal-hal seputar Al-Quran dari kajian umum adalah apa yang berkaitan dengan lingkungan material dan mental tempat Al-Quran muncul dan hidup, dan di sana dikumpulkan, ditulis, dibaca, dihafal, dan berbicara kepada penduduknya sebagai orang pertama yang diajak bicara, dan kepada mereka disampaikan risalahnya; agar mereka bangkit menunaikannya dan menyampaikannya kepada bangsa-bangsa dunia. Maka ruh Al-Quran adalah Arab, dan wataknya Arab, dan gaya bahasanya Arab: ‘Quran berbahasa Arab yang tidak ada kebengkokan padanya’ (Surat az-Zumar: 28). Penetrasi ke tujuan-tujuannya hanya dapat berdiri di atas penghayatan sempurna dan pemahaman menyeluruh terhadap ruh Arab ini, watak Arab tersebut, dan cita rasa Arab. Dari sinilah diperlukan pengetahuan lengkap tentang lingkungan Arab ini—lingkungan material—tanahnya dengan gunung-gunungnya, dataran panasnya, gurun-gurunnya, lembah-lembahnya, langitnya dengan awan-awannya, bintang-bintangnya, perubahan cuacanya, udaranya dengan panas dan dinginnya, badai dan anginnya yang sepoi-sepoi, alamnya dengan tandus dan suburnya, kekeringan atau suburnya, tumbuhan dan pohon-pohonnya… dan seterusnya. Jadi semua yang berkaitan dengan kehidupan material Arab tersebut adalah sarana yang diperlukan untuk memahami Al-Quran Arab yang jelas ini. Bersama ini, apa yang berkaitan dengan lingkungan mental dengan semua yang dilingkupi kata ini dari masa lampau yang sangat jauh, sejarah yang diketahui, sistem keluarga atau suku, pemerintahan dalam tingkat apa pun, keyakinan dengan warna apa pun, seni-seni bagaimana pun beragamnya, dan pekerjaan-pekerjaan bagaimana pun berbeda dan bercabangnya. Maka semua yang ditegakkan oleh kehidupan kemanusiaan Arab ini adalah sarana yang diperlukan juga untuk memahami Al-Quran Arab yang jelas ini.

Dan jika kajian sastra berusaha keras untuk mengetahui tentang Arab dan Arabisme tersebut lebih banyak, lebih mendalam, dan lebih teliti dari yang diketahui, dengan itu mengharapkan mempelajari sastranya dengan kajian sastra yang jujur yang memenuhi kebutuhan orang yang menghadapi tafsirnya, kecuali setelah melengkapi semua sarana pengetahuan tersebut tentang lingkungan Arab, sastra dan mental.

Selama kita membaca tasybih Arab Quranik atau tamtsil Arab Quranik, dan bahan dasarnya adalah cahaya-cahaya Arab, fenomena cuaca Arab, dan makhluk hidup atau benda mati yang disaksikan di negeri Arab tetapi kita tidak mengetahui apa pun tentangnya dan tidak ada gambaran khusus tentangnya pada kita, maka tidak berhak bagi kita—dengan hal ini—untuk mengatakan bahwa kita menafsirkan Al-Quran ini atau mempersiapkan pemahamannya dengan pemahaman sastra yang mempersiapkan untuk memanfaatkannya dalam sisi-sisi lain.

Dan selama kita menyebut al-Hijr, al-Ahqaf, al-Aikah, Madyan, tempat tinggal Tsamud dan tempat-tempat Aad, sedangkan kita tidak mengetahui tentang tempat-tempat ini kecuali isyarat-isyarat yang terserak itu, maka tidak pantas kita mengatakan: Bahwa kita memahami penggambaran Al-Quran terhadapnya dan terhadap penduduknya atau bahwa kita memahami maksud Al-Quran dari membicarakannya dan tentang mereka. Kemudian pelajaran dari pembicaraan ini tidak akan jelas, tidak juga hikmahnya dan petunjuk yang diharapkan tidak bermanfaat dan tidak berpengaruh.”

Ringkasnya, Profesor Amin mensyaratkan agar mufasir mempelajari kajian umum tentang hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan tempat Al-Quran turun, baik lingkungan itu bersifat material seperti fenomena cuaca, bumi dengan gunung-gunung, lembah-lembahnya, dataran panasnya, langit, bintang-bintangnya dan planet-planetnya, maupun lingkungan mental seperti sejarah umat ini di masa lalunya, sistem-sistemnya, adat istiadatnya, kebiasaan dan tradisinya. Dan telah mendahuluinya dalam hal semacam ini adalah Profesor Imam Muhammad Abduh yang mensyaratkan kepada mufasir ilmu tentang keadaan manusia dalam fase-fase dan periode-periode mereka, mensyaratkan ilmu tentang sirah Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya serta apa yang mereka lakukan dalam hal ilmu, amal, dan tindakan dalam urusan dunia dan akhirat mereka.

Dan ketika saya mengatakan bahwa Profesor Amin didahului dalam topik tertentu, sama sekali tidak berarti merampas metodologi khusus miliknya. Tetapi saya bermaksud menampilkan wajah-wajah kesamaan antara metodenya dengan metode-metode lainnya. Beberapa metode mungkin setuju dalam satu atau beberapa langkah kemudian berbeda, dan ini tidak berarti kesatuan keduanya ketika menyerupai atau perpisahan keduanya ketika berbeda, sebanyak yang berarti dari wajah-wajah kesamaan dan wajah-wajah perbedaan. Ini adalah sifat yang dimiliki bersama antara semua metode bahkan arah-arah dalam tafsir.

Dan saya kira bahwa kajian tentang hal-hal seputar Al-Quran Al-Karim dengan kedua bagiannya, umum dan khusus, tidak lain adalah pengantar dan persiapan untuk kajian teks itu sendiri, keduanya adalah: kajian hal-hal seputar Al-Quran dan kajian teks. Meskipun keduanya membentuk satu tahap yaitu tahap ketiga, namun yang pertama adalah pengantar yang Profesor Amin mensyaratkan kelengkapannya untuk maju ke kajian teks itu sendiri, di mana beliau berkata setelah menguraikan kajian tentang hal-hal seputar Al-Quran dengan kedua bagiannya: “Itulah gambaran umum tentang hal-hal seputar Al-Quran dari kajian, yang secara keseluruhan kembali kepada penelitian teks dan penetapannya serta penjelasan sejarah kehidupannya, atau kepada pengenalan lingkungan di mana ia muncul dan tentangnya ia berbicara dan di antara tempat-tempatnya dan makna-maknanya ia berputar.

Dan setelah melengkapi itu, barulah maju ke kajian Al-Quran itu sendiri.”

Itu karena bagian kedua dari tahap ketiga adalah ruh kajian Bayani dan dasarnya. Dan Amin sendiri memaparkan kepada kita sekali lagi pembicaraan tentang langkah baru ini.

Kajian Al-Quran Itu Sendiri:

Agar ciri-ciri jalan pada tahap ini menjadi jelas, saya ingin merangkum langkah-langkah dalam kajian ini untuk kita berangkat darinya ke rincian.

Kajian teks itu sendiri terbagi seperti yang diinginkan Profesor Amin menjadi dua bagian:

  1. Kajian tentang kata-kata tunggal, dari dua sisi: a. Dari sisi makna bahasa. b. Dari sisi makna Quraniknya.
  2. Kajian tentang susunan kalimat.

Profesor Amin al-Khuli berkata dalam memaparkan penelitian terhadap kata-kata tunggal: “Dan ini dimulai dengan penelitian terhadap kata-kata tunggal. Orang yang beradab harus memperkirakan pada saat itu perkembangan bertahap makna kata-kata, dan pengaruhnya dalam perkembangan bertahap ini sangat beragam antara generasi-generasi dan karena fenomena psikologis dan sosial, serta faktor-faktor peradaban umat dan hal-hal sejenisnya dari apa yang dialami oleh kata-kata bahasa Arab dalam gerakan bergelombang dan bergerak cepat itu yang dengannya berkembang negara Islam, dan kebangkitan agama, politik, dan budaya yang mewariskan warisan besar dari peradaban ini. Bahasa Arab ini telah digunakan oleh berbagai bangsa yang berbeda warna kulit, darah, masa lalu, dan masa kininya dalam kebangkitan-kebangkitan tersebut, maka terhimpunlah dari semua itu langkah-langkah bertahap yang luas dan berjauhan dalam kehidupan kata-kata bahasa Arab, sehingga menjadi kesalahan yang jelas jika seorang yang beradab bermaksud memahami kata-kata teks Quranik sastra yang agung ini dengan pemahaman yang tidak berdiri di atas perkiraan sempurna terhadap perkembangan bertahap dan perubahan ini yang menyentuh kehidupan kata-kata dan maknanya, dan atas kewaspadaan bahwa ia bermaksud memahami kata-kata ini pada waktu ia muncul dan dibacakan pertama kali kepada orang-orang di sekitar pembaca pertamanya shallallahu alaihi wasallam,” hingga beliau berkata: “Jika ini adalah prinsip pertama dalam memahami makna kata-kata Al-Quran, siapakah bagi kita dengannya padahal kamus-kamus kita tidak membantu tentangnya dan tidak menolong?”

Kemudian Profesor Amin beralih mengkritik kamus-kamus bahasa dan menjelaskan bahwa kamus-kamus itu tidak memenuhi tujuan yang beliau serukan. Lisan al-Arab misalnya, di dalamnya berdampingan teks-teks yang masa penulisnya berjauhan, dan bercampurlah di dalamnya bahasa dengan keagamaan sebagaimana beliau katakan. Adapun al-Qamus al-Muhith menurut beliau adalah sari-sari yang tidak bercampur dari berbagai budaya yang berbeda dan berlainan, dari filosofis rasional ke medis praktis ke sastra bahasa, ke agama keyakinan atau lainnya. Kemudian Profesor Amin mengomentari hal ini dengan berkata: “Kamus-kamus kita tidak membantu apa pun dalam merealisasikan prinsip tetap ini dalam perkembangan bertahap kata-kata. Maka tidak ada di hadapan mufasir Al-Quran ketika ia mengharapkan makna pertama kata-katanya kecuali melakukan pekerjaan dalam hal itu bagaimana pun bersifat sementara dan terbatas, karena ia adalah semua yang mungkin hari ini dan hingga kita memiliki kamus derivatif yang di dalamnya berkembang bertahap makna kata-kata dan terbedakan di dalamnya makna-makna bahasa menurut urutannya dari makna-makna istilah menurut kemunculannya.”

Maka dari itu, Ustadz Al-Khouli berpendapat bahwa langkah pertama dalam mengkaji teks itu sendiri adalah dengan memperhatikan kosakata, yaitu dengan menyusun urutan kronologis bagi perkembangan makna kata-kata agar dapat diketahui makna suatu kata pada saat turunnya Al-Qur’an Karim dan maknanya setelah digunakan oleh mulut-mulut yang berbeda warna dan darah, sehingga dapat dibedakan antara makna linguistik dan makna Al-Qur’an.

Beliau juga berpendapat bahwa hingga saat ini belum ada kamus yang memenuhi tujuan ini, dan menyimpulkan dari hal ini bahwa seorang mufasir sastra harus menanggung beban untuk mengikuti perkembangan kata tersebut, kemudian memilih apa yang dianggapnya sesuai untuk kata Al-Qur’an pada saat turunnya Al-Qur’an Karim dari makna-makna lainnya.

Ustadz Al-Khouli juga menyimpulkan dari hal ini bahwa seorang mufasir sastra harus memperhatikan kosakata Al-Qur’an dari dua sisi:

  1. Memperhatikan materi linguistik dari kata yang ingin ditafsirkan, untuk mengesampingkan makna-makna linguistik dari yang lainnya, kemudian memperhatikan perkembangan makna-makna linguistik dari materi tersebut dengan pandangan yang mengurutkannya berdasarkan dugaan kuat bahwa yang lebih dahulu dan lebih tua didahulukan, sehingga dia dapat yakin sejauh mungkin terhadap sesuatu dalam hal itu yang membawanya kepada pemilihan makna linguistik suatu kata yang merupakan makna yang dikenal ketika bangsa Arab mendengarnya dalam ayat-ayat Kitab. Dan mufasir dalam pembedaan dan penelitian ini menguasai sejauh mungkin kajian modern tentang perbandingan bahasa-bahasa dan hubungan di antaranya, agar dia juga yakin bahwa kata tersebut adalah Arab asli atau kata serapan, dan jika kata serapan maka apa lingkungannya? Dan apa makna asalnya? Kemudian dia juga berhati-hati dari kecenderungan kamus-kamus kita dalam mengembalikan kata-kata kepada akar Arab yang mirip dengannya dalam lafaz, dengan pembebanan dalam penurunan kata dan pengaitan.
  2. Dan ketika telah selesai dari penelitian makna linguistik kata tersebut, dia kemudian berpindah kepada makna penggunaannya dalam Al-Qur’an dengan mengikuti kemunculannya dalam Al-Qur’an seluruhnya, untuk memperhatikan hal itu sehingga keluar darinya dengan pendapat tentang penggunaannya, apakah penggunaan itu memiliki kesatuan yang berlaku konsisten dalam masa-masa Al-Qur’an yang berbeda dan konteks-konteksnya yang berubah? Dan jika tidak demikian, maka apa makna-maknanya yang beragam yang digunakan Al-Qur’an padanya? Dan dengan demikian dia dipandu oleh maknanya atau makna-makna linguistiknya kepada maknanya atau makna-makna penggunaannya dalam Al-Qur’an, dan dengan apa yang dia simpulkan dari semua itu, dia menafsirkannya dengan yakin di tempatnya dalam ayat yang memuat kata tersebut.

Dan sebagaimana Ustadz Al-Khouli telah menjelaskan kosongnya arena dari kamus urutan kronologis peredaran kosakata Arab, dia juga menegaskan kosongnya kamus yang memperhatikan kosakata Al-Qur’an dan mengikuti kata-kata di dalamnya, kecuali apa yang dia gambarkan sebagai upaya Ar-Raghib Al-Ashfahani sejak sekitar seribu tahun yang lalu untuk memberikan kepada kita kosakata Al-Qur’an dalam kamus khusus untuknya dan menggambarkannya bahwa “dia bersusah payah di dalamnya menyerupai apa yang kami gambarkan atau sesuatu dari asal idenya, tetapi dia tidak menyelesaikan pelacakan linguistik dan tidak menyempurnakan pengikutan Al-Qur’an, dan terlewat darinya dengan semua itu perbedaan antara masanya dan masa kita dalam kajian bahasa-bahasa dan hubungannya, namun dia dalam semua hal adalah bibit yang mempermalukan yang setelahnya, terutama orang-orang masa yang ambisius ini, sehingga menyakitkan mereka bahwa mereka tidak memiliki kecuali kamus Al-Qur’an yang tidak lengkap ini, bahkan primitif, dan dengan komitmen terhadap metode sastra ini diharapkan kesempurnaan kamus ini dan kamus-kamus lain yang dituntut oleh kehidupan Al-Qur’an sebagai kitab Arab yang paling agung.”

Dan ini tanpa ragu adalah beban lain bagi mufasir sastra Al-Qur’an Karim yang menuntut darinya usaha selain usaha sebelumnya, meskipun dari hak yang wajib dikatakan di sini bahwa Ustadz Amin tidak menyinggung rencana untuk mengklasifikasikan Al-Qur’an secara tematik, dan menyampaikan pembicaraannya tentang ini hanya sebagai teori, dan jika dia juga diam tentang cara pengurutan ayat-ayat dalam satu tema dan tidak membimbing kepada pengurutan tertentu dan pembicaraannya di sini juga hanya berupa teori, maka sikapnya dalam kajian kosakata berbeda dari itu, di mana dia telah menangani secara aplikatif beberapa huruf hijaiyah dengan cara yang dia tunjukkan dalam kamus kosakata Al-Qur’an Karim, dan meskipun dia tidak menyelesaikannya, namun itu adalah contoh praktis dari apa yang dapat dilakukan oleh mufasir sastra dengan usaha pribadinya dalam ketiadaan kamus yang diperlukan, dan tidak ragu juga bahwa dia telah merintis jalan yang sulit dalam hal ini bagi siapa yang ingin menempuh jalan kamus historis kosakata Al-Qur’an Karim.

Dari kedua sisi ini, sisi linguistik dan sisi penggunaan Al-Qur’an, Ustadz Al-Khouli mewajibkan untuk memperhatikan kosakata Al-Qur’an, agar mufasir sastra setelah penelitian ini berpindah kepada penelitian susunan kata.

  1. Kajian dalam Susunan Kata:

Dan langkah berikutnya setelah memperhatikan kosakata adalah memperhatikan susunan kata, dan Ustadz Al-Khouli telah menjelaskan prinsip-prinsip penelitian ini dan apa yang dibutuhkannya dengan ucapannya: “Kemudian setelah kosakata, penelitian mufasir sastra adalah dalam susunan kata, dan dalam hal itu tanpa ragu dia dibantu oleh ilmu-ilmu sastra dari nahwu dan balaghah dan lain-lain, tetapi bukan pada pengertian bahwa pekerjaan nahwu adalah pekerjaan yang dimaksudkan untuk dirinya sendiri, dan bukan warna yang mewarnai tafsir sebagaimana halnya dahulu, melainkan pada pengertian bahwa itu adalah alat dari alat-alat penjelasan makna dan penetapannya, dan penelitian dalam keserasian makna-makna qira’at yang berbeda untuk ayat-ayat yang sama dan pertemuan penggunaan-penggunaan yang serupa dalam Al-Qur’an seluruhnya, kemudian pada pengertian bahwa pandangan balaghah dalam susunan kata ini bukanlah pandangan deskriptif yang memperhatikan penerapan istilah balaghah tertentu, dan memilih bahwa apa yang ada dalam ayat darinya adalah begini bukan begitu, atau memasukkan ayat dalam satu pembagian dari pembagian-pembagian balaghah tanpa pembagian lain!! Tidak, melainkan pada pengertian bahwa pandangan balaghah adalah pandangan sastra seni yang menggambarkan keindahan perkataan dalam gaya Al-Qur’an dan menerangkan pengetahuan-pengetahuan keindahan ini dan menjelaskan ciri-cirinya dengan rasa yang mahir yang telah menyerap kekhususan susunan Arab, bergabung dengan itu perenungan-perenungan yang mendalam dalam susunan-susunan dan gaya-gaya Al-Qur’an untuk mengetahui keistimewaan-keistimewaannya yang khusus bersamanya di antara karya-karya Arab, bahkan untuk mengetahui bidang-bidang perkataan Al-Qur’an dan tema-temanya bidang demi bidang, dan tema demi tema, pengetahuan yang menjelaskan kekhususan Al-Qur’an dalam setiap bidang dan keistimewaan-keistimewaannya yang menjelaskan keindahannya.”

Dan tidak ragu bahwa metode tafsir ini dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh pemiliknya adalah metode yang jika mungkin maka dengan kesulitan dan usaha serta pengetahuan yang jarang ditemukan pada seseorang, bahkan Ustadz Amin sendiri merasakan beban ini ketika berkata: “Dan jika seperti ini adalah sesuatu yang dituntut atau digambarkan dalam sedikit kalimat atau baris, maka realisasinya tidaklah semudah dan sedekat ini, dan hanya berdiri di atas perbaikan sastra balaghah yang saya kira kehidupan sastra hari ini mencobanya dan mencapai darinya jika Allah menghendaki suatu pencapaian yang baik, dan mendapatkan manfaat darinya dalam tafsir sastra Al-Qur’an sebagaimana upaya perbaikan ini sendiri mendapat manfaat dengan pelatihannya untuk tafsir Al-Qur’an.” Dan jika Al-Khouli mengatakan ini, maka harus ditunjukkan bahwa metode ini—sebagaimana dikatakan Doktor Muhammad Ibrahim Syarif—dengan gambaran pembatasan dan persyaratan ini tidak melihat cahaya dalam upaya apa pun dari upaya pengikut-pengikutnya, dan upaya-upaya mereka justru jatuh pada posisi yang jauh dari harapan ambisinya dengan satu cara atau cara lain.

Tambahan lagi bahwa Ustadz Amin mewajibkan memperhatikan hal penting dalam tafsir sastra yang harus diperhatikan oleh mufasir, yaitu:

Tafsir Psikologis:

Dia berkata: “Karena apa yang telah mapan dari penghargaan hubungan komunikasi dengan ilmu jiwa telah merintis jalan kepada perkataan tentang kemukjizatan psikologis Al-Qur’an, sebagaimana mengungkap wajah kebutuhan kepada tafsir psikologis Al-Qur’an yang berdiri di atas penguasaan yang dimungkinkan terhadap apa yang diketahui ilmu dari rahasia-rahasia gerakan jiwa manusia dalam medan-medan yang ditangani oleh dakwah agama Al-Qur’an, dan pembelaan keyakinannya, dan pelatihannya terhadap perasaan-perasaan dan hati-hati serta pencabutannya terhadap yang lama yang telah mereka tentram padanya, dan diwariskan tentangnya dari leluhur dan generasi-generasi, dan menghiasinya dengan apa yang dia serukan berupa iman, yang membatalkan yang kukuh dari yang lama ini dan meruntuhkan fondasi-fondasinya, dan bagaimana Al-Qur’an berlaku lembut untuk semua itu, dan apa yang digunakan dari hakikat-hakikat psikologis dalam tuntutan-tuntutan perasaan dan tujuan-tujuan hati ini, dan apa yang dihasilkan oleh pemeliharaan semua itu dalam kesuksesan dakwah dan peninggian kalimat. Maka tafsir psikologis berdiri di atas dasar yang kokoh dari hubungan seni perkataan dengan jiwa manusia, dan bahwa seni-seni dengan perbedaannya dan di antaranya sastra tidaklah kecuali terjemahan dari apa yang ditemukan jiwa.”

Dan Ustadz Al-Khouli menegaskan pentingnya tafsir psikologis ketika berkata: “Sesungguhnya pandangan psikologis dalam makna Al-Qur’an mungkin lebih tegas untuk perselisihan yang dalam akarnya dan banyak cabangnya di antara para mufasir.”

Hingga dia berkata: “Maka pengamatan psikologis ketika menjelaskan tenunan ayat dan pembentukannya dan mengenal dengan suasana ayat dan dunianya, mengangkat makna yang dipahami darinya kepada cakrawala yang cemerlang kecerlangannya, dan tanpa pengamatan ini makna kembali kecil dan sederhana, jiwa hampir tidak tentram padanya, dan tidak pantas menjadi dari tujuan-tujuan Al-Qur’an.”

Itulah garis-garis utama yang digambarkan Ustadz Amin Al-Khouli untuk tafsir sastra Al-Qur’an Karim, dan jika kita ingin menyebutkannya secara ringkas, maka adalah:

Pertama: Mengumpulkan ayat-ayat yang memiliki tema yang sama sebagian kepada sebagian dan merenungkannya semua dan menafsirkannya demikian.

Kedua: Mengurutkan ayat-ayat tema yang sama secara kronologis sesuai sejarah turunnya.

Ketiga: Kajian khusus seputar teks yang berdiri di atas sejarahnya dan turunnya dan pengumpulannya dan penulisannya dan bacaannya dan semacam itu dari ilmu-ilmu Al-Qur’an.

Keempat: Kajian umum tentang lingkungan yang di dalamnya teks ini turun, lingkungan material dalam bumi dan langit dan gunung-gunung dan dataran-dataran dan lembah-lembah, dan lingkungan maknawi dalam sejarah umat ini dan sistem-sistemnya dan tradisi-tradisinya dan adat-adatnya dan kebiasaan-kebiasaannya.

Kelima: Kajian teks Al-Qur’an dalam kosakatanya, yaitu dengan mengkaji: penggunaan-penggunaan kosakata ini secara linguistik. Dan kajian penggunaannya dalam Al-Qur’an Karim di tempat-tempat yang berbeda dan maksudnya di setiap tempat.

Keenam: Kajian teks Al-Qur’an dalam makna-maknanya yang tersusun, yaitu dengan bantuan ilmu-ilmu sastra dari nahwu dan balaghah dengan pengertian bahwa nahwu adalah alat dari alat-alat penjelasan makna dan penetapannya, dan dengan pengertian bahwa balaghah adalah pandangan sastra seni yang menggambarkan keindahan perkataan dalam gaya Al-Qur’an, dengan perenungan-perenungan yang mendalam dalam susunan-susunan dan gaya-gaya Al-Qur’an untuk mengetahui keistimewaan-keistimewaan masing-masing dan untuk mengetahui bidang-bidang perkataan Al-Qur’an dan tema-temanya.

Itulah garis-garis paling menonjol yang digambarkan Ustadz Amin Al-Khouli untuk metodenya dalam tafsir. Saya sangat berhati-hati untuk menyampaikannya dengan teks-teks yang ditulis oleh pemiliknya dan dicatatnya dengannya, meskipun saya memperpanjang pembicaraan dan meskipun saya memperbanyak kutipan, agar saya berhati-hati dan menghindari pengurangan yang menyesatkan atau pemahaman yang salah yang saya lakukan atau keduanya, dan saya mengetahui sebelumnya bahwa sebaik-baik yang berbicara tentang metode Al-Khouli adalah Al-Khouli sendiri, dan bagaimana saya mengekspresikannya dan berbicara tentang metodenya sementara penanya belum kering?

Maka maafkanlah jika dalam apa yang saya sampaikan dari teks-teksnya terdapat kepanjangan, karena saya tidak menginginkan kecuali pemenuhan dan saya tidak menginginkan kecuali ketepatan.

Namun kita telah sampai pada tahap ini, harus kita sebutkan bahwa Ustadz Al-Khouli sendiri yang meletakkan garis-garis ini tidak mengeluarkan untuk kita kajian aplikatif yang lengkap untuk metode ini, meskipun dia telah mencobanya berulang kali dan mengumumkan di akhir penjelasannya tentang metodenya ini bahwa dia tidak akan menjadi orang-orang yang lemah, dengan pengakuannya sebelumnya tentang kekurangan dari kecukupan yang lengkap dan kemampuan yang berlimpah, di mana dia berkata: “Apa pun pengaruh tuntutan-tuntutan ini yang membebani langkah kita dan menunda hasil kajian kita dan membuat kita merasakan kekurangan dan kembali kepada kita dengan celaan, maka inilah kenyataannya, dan inilah kewajibannya, dan lebih utama bagi kita untuk memilih penetapan kenyataan ini daripada berbohong kepada diri kita sendiri dan kepada generasi-generasi, lalu kita mengklaim kecukupan yang lengkap dan kemampuan yang berlimpah, dan jika tidak ada bagi kita dari kesempurnaan kecuali perasaan dengan kekurangan, maka itu lebih indah bagi kita daripada sikap berlebihan yang palsu, dan bukanlah yang kita inginkan dari metode ini mustahil atau jauh realisasinya, karena pendahulu-pendahulu kita telah merasakan keseluruhannya, dan telah melakukan sebagiannya untuk Al-Qur’an, kemudian orang-orang modern melakukannya semuanya untuk kitab-kitab sastra dan agama mereka, dan kita tidak akan menjadi di antara mereka dan mereka orang-orang yang tersesat dan lemah!!”

Meskipun Profesor Al-Khuli telah menyatakan berulang kali bahwa yang mendorongnya untuk mengakarkan metode ini dan menyerukannya adalah isyarat para ulama terdahulu ketika mereka membagi ilmu-ilmu Islam menjadi tiga bagian, yang salah satunya mereka hitung sebagai ilmu yang tidak matang dan tidak terbakar yaitu ilmu bayan dan tafsir—jika Al-Khuli menganggap ini sebagai titik tolak baginya untuk melayani ilmu bayan dan ilmu tafsir di Fakultas Sastra Universitas Fuad I—maka pada akhirnya ia mengakhiri tafsir di akhir teorinya hingga menjadi ilmu yang belum dimulai sebagaimana dikatakan Dr. Muhammad Syarif, namun mungkin baginya untuk dimulai bahkan untuk tumbuh dan matang jika ia berjalan di jalan yang sulit itu yang telah dirintis oleh Profesor Amin dan telah berjalan beberapa langkah di dalamnya.

Studi-Studi Terapan

Amin Al-Khuli

Studi-Studi Terapan:

Banyak studi yang berusaha menerapkan metode ini dan mengambil dasar-dasar dan kaidah-kaidahnya, dan kami tidak mampu menyebutkan semuanya atau bahkan sebagian besarnya, tetapi kami mampu mengkaji yang paling penting dan paling terkenal di antaranya.

Dengan ukuran ini, tidak ada yang lebih penting dalam metode ini daripada upaya-upaya terapan yang diajukan oleh guru sekolah ini dan diikuti oleh dua murid dari murid-murid terbaiknya yaitu Doktor Aisyah Abd ar-Rahman “Binti asy-Syathi'” dan Doktor Muhammad Khalaf Allah, dan mungkin dalam penyajian saya terhadap ketiga orang ini sudah cukup dalam memberikan contoh untuk studi-studi ini dalam metode ini, dan dengan sang guru kami mulai:

Amin Al-Khuli:

Biografinya:

Lahir tahun 1895 di Syusyay pusat Asymun di Provinsi Minufiyah dan lulus dari Bagian Tinggi di Madrasah Peradilan Syariah tahun 1920 dan dipilih sebagai pengajar di sana. Dan memimpin redaksi majalahnya pada tahun pertama dan keduanya.

Dan pada tahun 1923 ditunjuk sebagai imam untuk Perwakilan Mesir di Roma kemudian di Berlin dan karena itu ia menguasai bahasa Italia dan Jerman dan mempelajari penelitian-penelitian para orientalis dalam kajian Islam dengan kedua bahasa tersebut. Dan kembali ke Mesir tahun 1927 untuk mengajar di bagian spesialisasi di Madrasah Peradilan Syariah dan pada tahun berikutnya dipindahkan ke Fakultas Sastra di Universitas Mesir “Universitas Kairo sekarang” sebagai pengajar lalu asisten profesor lalu profesor lalu ketua Jurusan Bahasa Arab dan Bahasa-Bahasa Timur kemudian profesor Sastra Mesir kemudian wakil dekan Fakultas Sastra dan tetap di sana hingga tahun 1953 ketika dipindahkan sebagai penasihat teknis Perpustakaan Mesir kemudian ditunjuk sebagai direktur Direktorat Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Pengajaran hingga mencapai usia pensiun tahun 1956.

Dan Profesor Amin mendirikan bersama murid-muridnya tahun 1943 sebuah sekolah sastra yaitu “Al-Umana'” dinisbahkan kepadanya, misinya seni dan kehidupan. Dan tujuannya mewujudkan tujuan-tujuan seni teoretis dan praktis.

Dan menerbitkan dalam rangka mewujudkan itu “Majalah Al-Adab” tahun 1956 di mana Profesor Amin memimpin redaksinya. Dan ditunjuk tahun 1961 sebagai anggota Akademi Bahasa Arab di Kairo.

Dan ditugaskan setelah pensiunnya dengan berbagai pekerjaan, ditugaskan misalnya untuk mengajar akhlak dan filsafat dan sejarah agama-agama dan aliran-aliran di Azhar di bagian spesialisasi cabang akhlak dan sejarah. Dan cabang dakwah dan juga di Fakultas Ushul ad-Din dan memimpin Jurusan Bahasa Arab di Institut Studi Lanjut untuk Para Guru, dan berceramah di Institut Studi Arab Tinggi tahun 1957-1958, dan di Institut Studi Islam, dan menghadiri sejumlah konferensi, dan wafat tahun 1966.

Dan ia memiliki artikel-artikel dan penelitian-penelitian dalam bahasa dan sastra dan balaghah dan nahwu dan tafsir yang diterbitkan di majalah-majalah ilmiah dan sastra, dan ia memiliki komentar-komentar terhadap banyak materi Ensiklopedia Islam dalam sastra dan fikih, dan di antara yang terpenting adalah apa yang ia tulis dalam materi tafsir dan ushul fikih dan balaghah, dan mengumpulkan sebagian besarnya dalam sebuah buku yang bernama “Minhaj at-Tajdid fi an-Nahwi wa al-Balaghah wa al-Adab wa at-Tafsir” dan komentarnya terhadap materi “tafsir” dicetak secara terpisah sekali dengan judul “at-Tafsir Ma’alim Hayatihi Manhajuhu al-Yaum” diterbitkan oleh Jamaah al-Kitab tahun 1944 dan sekali dengan judul “at-Tafsir Nasy’atuhu Tadarrujuhu wa Tathawwuruhu” di bawah seri “Kutub Dairah al-Ma’arif al-Islamiyah” dan terbit cetakan pertamanya tahun 1982 di Beirut.

Dan ia memiliki buku “Min Hadyi al-Quran” dan berisi tiga dari karya-karyanya “al-Qadah wa ar-Rusul” dan “Fi Ramadhan” dan “Fi Amwalihim” dan ia juga memiliki buku tentang Malik bin Anas rahimahullah ta’ala, dan ini adalah nomor “11” dari seri A’lam al-‘Arab.

Dan yang penting bagi kami di sini dari karya-karyanya adalah apa yang ia tulis dari studi-studi Qurani dengan judul “Min Hadya al-Quran”.

Tafsirnya:

Kami telah menyebutkan sebelumnya bahwa Anda hampir tidak menemukan dalam apa yang diajukan Profesor Amin Al-Khuli studi terapan yang menyeluruh dan lengkap terhadap metode yang ia akarkan, bahkan kesenjangan tetap jauh antara realitas yang ia tempuh dan ideal yang ia serukan.

Namun dengan ini, Anda akan menemukan dalam tafsirnya gradasi yang hampir tampak jelas dalam penyusutan dan penyempitan kesenjangan antara realitas dan ideal. Ini tampak dalam empat studi yang kami kaji di sini kajian ringkas yang kami mulai dengan yang terjauh dari ideal dan berakhir dengan yang terdekat dengannya dan dengannya tampak tahapan-tahapan yang dilalui Profesor Al-Khuli dalam studinya yang terapan.

Dan Profesor Amin Al-Khuli mengajukan studi-studi ini dengan judul “Min Hadyi al-Quran” dan mencakup kumpulan-kumpulan berbagai penelitian dengan satu topik seperti perdamaian dan Islam, dan kezaliman dalam ilmu dan harta dan pemerintahan, dan pemerintahan Quran, dan memerintah dengan apa yang Allah turunkan, dan seni dan bayan dalam Quran, dan Quran dan kehidupan, dan sumpah Qurani, dan kemiliteran dan perdamaian, dan para pemimpin rasul-rasul, dan dalam harta mereka, dan kepribadian Muhammad, dan dalam Ramadhan… dan selain itu dari studi-studi.

Dan jika kita melihat studi-studi ini dan lainnya secara keseluruhan, kita akan menemukan bahwa mereka mempertahankan dari metode karakteristik-karakteristik berikut:

  1. Bahwa mereka mengkaji Al-Quran Al-Karim menurut topik-topik dan bukan menurut urutan surat dalam Al-Quran Al-Karim.
  2. Bahwa mereka bertujuan pada pengaturan psikologis dan sosial dalam Quran untuk kehidupan kemanusiaan, dan melihat bahwa ini adalah bidang khusus Quran dan ini adalah jalan tunggal untuk mewujudkan tujuan-tujuan risalah Islam.
  3. Bahwa mereka dengan sengaja mencari makna-makna ayat yang ditunjukkan oleh lafal-lafal Arab sebagaimana dipahami oleh ahli bahasa Arab pada masa turunnya Quran dan tidak melampaui itu kecuali untuk menyentuh apa yang dimiliki lafal dan susunan dari isyarat-isyarat sastra dan seni.

Adapun tahapan-tahapan yang dilalui tafsirnya sebagaimana saya tunjukkan sebelumnya, adalah empat, kami sajikan contoh dari studi-studi ini untuk setiap tahapan.

Tahap Pertama: Kemiliteran dan Perdamaian… Realitas dan Ideal

Dan pembicaraan pertamanya tentang perdamaian adalah pada Juli tahun 1937 kemudian pembicaraan-pembicaraan berlanjut dan saya cukupkan di sini dengan gambaran yang diajukan Doktor Kamil Ali Sa’fan untuk pembicaraan-pembicaraan ini dengan mengetahui bahwa gambaran ini tidak lain hanyalah garis-garis utama dari ide-idenya dan cukup bagi saya dan baginya bahwa ia menunjukkan cara Profesor dalam tafsir atau tahapan yang ia lalui dan ini adalah ringkasan penelitian ini, ia berkata:

“Bahwa dalam manusia ada naluri fitrah jika ditemukan dengannya pendidikan yang benar maka naluri itu menjadi sumber kebaikan dan manfaat bagi manusia, dan sumber harapan-harapan saleh yang menghindari bahaya dan menghindarinya kerugian dan melindungi keberadaannya dan peradabannya, dan jika menemukan pendidikan buruk tidak selamat dengannya jiwa maka ia menjadi sumber kesengsaraan dan kerugian, dan sumber kekurangan-kekurangan yang mempermalukan manusia, dan menghadapkan keberadaannya pada kehancuran, dan menuliskan baginya kekalahan dan kehinaan”, “Naluri itu menurut sebagian ahli jiwa adalah naluri takut”, “Ketakutan naluriah yang bermanfaat ini dengan kesederhanaannya adalah apa yang dimaksud orang ketika mereka berkata: barangsiapa takut selamat, dan ketakutan moral yang memperbaiki ini adalah apa yang dikehendaki Quran dalam seperti firman Allah Ta’ala: ‘Dan adapun orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsu, maka sesungguhnya surga itulah tempat tinggal(nya).’ (Surat an-Nazi’at: 40-41).

Namun manfaat material dan moral ini, dan kebaikan dalam tubuh dan jiwa ini berubah menjadi kejahatan yang hebat jika naluri melampaui kesederhanaannya lalu berubah menjadi panik dan lari”.

Dan bersama naluri takut ada naluri dominasi yang ditinggikan Quran ketika “ia mengiringi kekuatan dengan kemuliaan dalam seperti firman-Nya: ‘Allah telah menetapkan: “Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang.” Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.’ (Surat al-Mujadilah: 21), ‘Sesungguhnya Tuhanmu Dialah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa.’ (Surat Hud: 66) hingga banyak yang disebutkan dalam hal itu.

Maka Tuhan dalam deskripsi Quran: kuat perkasa yang mengalahkan, bagi-Nya kemenangan dan bagi rasul-rasul-Nya dan bagi-Nya dari langit apa yang sesuai dengan itu maka Dia Maha Mengalahkan, Maha Perkasa, Yang Memuliakan, Yang Menghinakan, Yang Merendahkan, Yang Meninggikan, dan apa yang serupa dengan ini.

Dan hamba Rabbani adalah yang berhias dengan makna-makna sifat-sifat Allah dan nama-nama-Nya dan berusaha untuk memperoleh yang mungkin dari itu” namun ia tidak membiarkan naluri tanpa pengekangan yang kuat dan koordinasi yang efektif.

Bahwa ia melatih naluri ini, ketika ia berbicara tentang kekuatan dan kemuliaan, maka ia meletakkan bersamanya dalam deskripsi Tuhan makna-makna ketinggian dan kebaikan dan pengaturan yang baik: ‘Dan sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.’ (Surat al-Anfal: 49), demikian pula ia meletakkan di samping kemuliaan ilmu dan dialah yang sesuai dengannya berjalan segala sesuatu dengan benar selamat, sesuai hukum-hukumnya, dan teratur sistem-sistemnya: ‘Itulah takdir Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.’ (Surat Yasin: 38).

Bahkan ia meletakkan di samping kemuliaan pengampunan, dan tidak menghukum atas keburukan dan dosa: ‘Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.’ (Surat Fathir: 28).

Dan selama ia menggandengkan kemuliaan dengan rahmat dan limpahan kelembutan dan kehalusan: ‘(Dia) menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.’ (Surat ar-Rum: 5) sebagaimana ia menggandengkan kekuatan dengan amanah: ‘Wahai ayahku, jadikanlah dia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.’ (Surat al-Qashash: 26); yang kuat dengan makna kekuatan yang paling jauh jiwanya dan akalnya dan tubuhnya, dan yang dapat dipercaya dengan makna amanah yang paling berbahaya dan persiapan yang paling sempurna untuk tanggung jawab—dialah yang kuat yang dapat dipercaya yang ditunjukkan Quran dan manusia Quran yang mewujudkan kekuatan yang menyeluruh, dan mewakili kemuliaan yang pantas dicontoh bagi Allah dan bagi Rasul-Nya, dialah manusia yang darinya Quran membangun umat yang adalah: sebaik-baik yang dikeluarkan untuk manusia; umat yang mewujudkan perdamaian yang berdiri atas keadilan, perdamaian yang telah menjadi simbol umat ini, manusia menemukannya dari saudara-saudara mereka dalam pagi dan petang, perdamaian yang “mengobati luka-luka kemanusiaan dan menolongnya dalam pertarungan naluri-naluri, dan pertempuran syahwat-syahwat”. Perdamaian yang dengannya Allah menamai diri-Nya dan menjadikan surga “negeri perdamaian” dan penduduk surga: ‘Salam sejahtera’ adalah ucapan penghormatan kepada mereka di dalamnya.’ (Surat Yunus: 10), itulah gambaran tafsir yang ia sajikan dalam “Kemiliteran dan Perdamaian” dan ini adalah tahapan yang hampir tidak dapat kami bedakan antara dirinya dan metode yang ia serukan dari hubungan.

Tahap Kedua: Para Pemimpin Para Rasul

Dan ini adalah kumpulan pembicaraan-pembicaraan yang ia siarkan antara tahun 1941-1942 dan pembicaraan-pembicaraannya tentang mereka alaihimus salam datang dalam beberapa episode ia berbicara tentang “rasul-rasul dan risalah-risalah” dan tentang “para pemimpin para rasul” dan tentang “tekad-tekad para pemimpin” dan tentang “sifat-sifat para pemimpin” dan tentang “konsekuensi-konsekuensi para pemimpin” dan tentang “pemimpin-pemimpin bukan tiran-tiran”.

Kami memilih salah satu contoh sebagai yang pertama: “Para Rasul dan Risalah-risalah” yang telah beliau sampaikan melalui siaran radio dalam dua episode. Beliau mengatakan dalam episode pertama:

“Rasul-rasul sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk berdalih kepada Allah setelah diutusnya para rasul. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Surah An-Nisa: 165)

Sungguh telah datang kepada kalian dari petunjuk Al-Quran apa yang menyentuh berbagai permasalahan dari simpul-simpul kehidupan praktis, dan kalian melihat bagaimana Al-Quran menangani koordinasi sosial dengan masuk ke kedalaman kesulitan-kesulitan dan menyentuh akar-akarnya yang jauh. Dalam Al-Quran terdapat banyak sekali hal seperti itu sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Dan sekarang dicari petunjuk Al-Quran dalam menilai nilai-nilai orang, benda, dan perbuatan, serta menimbang motif-motif dan tujuan-tujuan yang mendorong manusia dalam kehidupan mereka, yang menjadi sandaran mereka dalam bertindak, yang mereka tuju dalam perilaku mereka, dan yang mereka jadikan sasaran dalam usaha mereka. Sungguh telah kacau dalam hal itu berbagai hawa nafsu, dan manusia berlindung dalam penilaian dan pemahaman mereka pada hukum-hukum dan mazhab-mazhab yang bersikeras untuk mengukur segala yang ada di alam semesta dengan harta dan uang, dan memandang bahwa tidak ada ganjaran yang dapat dinilai kecuali dengan kilogram dan meter, dan tidak menerima selain itu sebagai balasan, dan tidak menerima kurang dari itu sebagai harga. Maka tentramlah orang-orang di sekitar kita, termasuk banyak dari kalangan elite, dengan kenikmatan-kenikmatan hidup yang mereka sama dalamnya dengan binatang buas, bahkan kadang manusia primitif penghuni hutan dan rimba mengalahkan mereka dalam hal itu. Maka mereka melimpahkan kepada dunia mereka dan dunia orang lain, kekejaman dan kegelapan, dan menambahnya dengan kedinginan dan kegelapan; karena mereka menghalangi antara diri mereka dengan kenikmatan-kenikmatan ruhani dan nikmat, kegembiraan cahaya dan sinar, serta kelezatan ridha dan kebahagiaan. Dan ketika mereka mengingkari dan meremehkan hal itu, mereka tidak hanya merampas diri mereka sendiri darinya, bahkan mereka mengacaukannya bagi orang yang menginginkannya, dan mencemarkannya bagi orang yang menyukainya. Maka mereka rusak dan merusak, mereka tersakiti dan menyakiti, mereka tersiksa dan menyiksa orang lain bersama mereka. Dan kepada Allah kita memohon pertolongan.

Sampai beliau mengatakan: “Maka datanglah kepada hati-hati yang beriman tentang bagaimana Al-Quran membahas dasar-dasar penilaian dan apa petunjuknya dalam menjelaskan tujuan-tujuan yang mulia, dan kelezatan-kelezatan tinggi mana yang telah dipilihnya bagi orang-orang mulia di antara manusia dalam kehidupan kita yang nyata ini? Carilah jawaban tentang itu dalam apa yang telah diajarkan-Nya kepada para rasul-Nya dan membimbing mereka untuk mengatakannya kepada kaum mereka, dan untuk mengumumkan bahwa itulah tujuan dari penyampaian risalah mereka, meskipun mereka adalah manusia-manusia biasa yang Al-Quran menegaskan kemanusiaan mereka dan tidak menetapkan bagi mereka di luar itu sesuatu pun. Maka kalian akan menemukan dalam hal itu apa yang kalian inginkan dari petunjuk Al-Quran dalam permasalahan-permasalahan yang rumit ini. Kalian akan menemukan kebenaran yang tetap dan berlaku di semua agama, dan kalian akan mengetahui tuntutan yang dicari oleh semua rasul dari penyampaian semua risalah mereka. Kalian akan mendengarkan Nuh shallallahu alaihi wasallam sejak masa paling awal mengatakan kepada kaumnya: “Dan wahai kaumku, aku tidak meminta kepada kalian harta karenanya. Sesungguhnya pahalaku hanya dari Allah.” (Surah Hud: 29), “Dan aku tidak meminta kepada kalian suatu upah pun atasnya. Sesungguhnya upahku hanya dari Tuhan semesta alam.” (Surah Asy-Syuara: 109), “Maka jika kalian berpaling, aku tidak pernah meminta kepada kalian suatu upah pun. Sesungguhnya upahku hanya dari Allah, dan aku diperintahkan untuk menjadi termasuk orang-orang yang berserah diri.” (Surah Yunus: 72)

Sampai Ustadz Amin mengatakan:

“Dan dengarkanlah demikian pula dalam risalah-risalah pertama, Hud mengatakan kepada kaumnya: “Wahai kaumku, aku tidak meminta kepada kalian upah atasnya. Sesungguhnya upahku hanya dari Dzat yang telah menciptakanku. Maka tidakkah kalian berakal?” (Surah Hud: 51), “Dan aku tidak meminta kepada kalian suatu upah pun atasnya. Sesungguhnya upahku hanya dari Tuhan semesta alam.” (Surah Asy-Syuara: 109). Dan demikianlah Shalih mengatakan kepada kaumnya perkataan itu, dan Luth mengatakannya, sebagaimana Syuaib alaihimussalam semuanya mengatakannya. Maka kalian membaca dalam Surah Asy-Syuara dari kisah-kisah para nabi ini, nada surgawi yang berulang: “Dan aku tidak meminta kepada kalian suatu upah pun atasnya. Sesungguhnya upahku hanya dari Tuhan semesta alam.” Diulang beberapa kali dalam satu surah. Dan jika para nabi terdahulu mengatakannya berkali-kali, maka rasul Al-Quran shallallahu alaihi wasallam juga mengatakannya berulang kali dalam bentuk yang bervariasi dan beragam. Terkadang beliau menafikan pencarian upah dengan memberikan kepada mereka apa yang dimintanya dalam perkataan seperti: “Katakanlah: ‘Upah apa pun yang aku minta kepada kalian, maka itu untuk kalian. Sesungguhnya upahku hanya dari Allah, dan Dia Maha Menyaksikan segala sesuatu.'” (Surah Saba: 47). Dan terkadang menafikan upah dengan meminta dari mereka apa yang lebih baik bagi mereka sendiri, bukan bagi beliau, dalam perkataan seperti: “Aku tidak meminta kepada kalian suatu upah pun atasnya kecuali bagi siapa yang mau mengambil jalan kepada Tuhannya.” (Surah Al-Furqan: 57), “Katakanlah: ‘Aku tidak meminta kepada kalian suatu upah pun atasnya kecuali kasih sayang dalam kekerabatan.'” (Surah Asy-Syura: 23), yaitu mereka berbuat baik kepada kerabat mereka dan menyambung hubungan kekeluargaan yang ada di antara beliau dan mereka. Dan kadang beliau diperintahkan untuk tegas menafikan pencarian upah dalam perkataan seperti: “Dan engkau tidak meminta kepada mereka suatu upah pun atasnya. Itu tidak lain hanyalah peringatan bagi seluruh alam.” (Surah Yusuf: 104), “Katakanlah: ‘Aku tidak meminta kepada kalian suatu upah pun atasnya. Itu tidak lain hanyalah peringatan bagi seluruh alam.'” (Surah Al-Anam: 90), “Katakanlah: ‘Aku tidak meminta kepada kalian suatu upah pun atasnya dan aku bukanlah orang yang mengada-ada. Itu tidak lain hanyalah peringatan bagi seluruh alam. Dan sungguh kalian akan mengetahui berita tentangnya setelah beberapa waktu.'” (Surah Shad: 86-88). Dan terkadang menafikan permintaan ini dalam bentuk pertanyaan yang menjauhkannya, seperti perkataan-Nya di beberapa tempat: “Ataukah engkau meminta kepada mereka suatu upah sehingga mereka dibebani dengan utang yang memberatkan?” (Surah Ath-Thur: 40). Dan demikianlah Al-Quran menggambarkan para rasul dengan sikap menjauh dari upah ini dengan firman-Nya: “Ikutilah orang-orang yang tidak meminta upah kepada kalian, dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Surah Yasin: 21).

Wahai hati-hati yang beriman, itulah risalah yang disampaikan oleh para nabi sepanjang hidup mereka, dan mereka menghadapi kesulitan dan gangguan yang mereka hadapi, dan mereka menanggung karena risalah itu apa yang mereka tanggung. Dan risalah itu setelah semua itu adalah pekerjaan yang tidak ada harta di dalamnya dan tidak ada upah dari harta benda dunia atasnya. Kemudian mereka pada akhirnya sebagaimana dikatakan penutup mereka alaihissalam: “Kami para nabi tidak mewariskan harta; apa yang kami tinggalkan adalah sedekah.” Dan demikianlah jiwa manusia meningkat, maka meningkatlah kelezatannya dan ringan di sisinya apa yang dicintakan kepada jiwa dari perhiasan dunia. Dan demikianlah Al-Quran menyebarkan petunjuknya.

Sampai beliau mengatakan: “Dan sesungguhnya apa yang saya bicarakan tentang kelezatan-kelezatan tinggi yang dicukupkan oleh para rasul Allah yang mulia dalam apa yang mereka sampaikan dari risalah-risalah, kelezatan-kelezatan tinggi itu bukanlah dari filsafat yang jauh atau harapan-harapan yang sulit dan tuntutan-tuntutan yang mustahil, bahkan itu adalah kedudukan yang telah dicapai oleh semua orang mulia dan dicapai dalam bangsa-bangsa yang beruntung, oleh para ilmuwan, pelopor penemuan, dan pejuang. Dan tanpa itu, ilmuwan tidak akan berani melakukan eksperimen-eksperimen yang ia lakukan bahkan pada dirinya sendiri, dan penemu tidak akan mengambil risiko menerobos yang tidak diketahui dan bahaya-bahaya, dan pejuang tidak akan memikul untuk berjuang melawan kematian dan memeluk pembinasa yang menghancurkan. Dan kemanusiaan tidak mengambil satu langkah pun dalam jalan kemajuannya kecuali di tangan mereka yang terpesona oleh kelezatan-kelezatan tinggi sehingga mereka melupakan diri mereka sendiri, dan berbahagia dengan kebaikan orang-orang di sekitar mereka. Mereka itulah para rasul peradaban dan itulah risalah-risalah mereka.”

Dan Ustadz Amin melanjutkan pembicaraan ini dalam episode kedua di mana beliau mengatakan: “Dan apabila kita telah mengetahui bagaimana kita memilih tujuan kita yang mulia dalam kehidupan ini, maka tinggal kita mengetahui petunjuk Al-Quran dalam berjalan menuju mewujudkan tujuan yang diharapkan itu dan mencapai maksud yang agung. Bagaimana manusia mengarungi kesulitan-kesulitan menuju tujuan mereka? Bagaimana mereka menghadapi hambatan-hambatan yang menghadang mereka, apa yang mereka persiapkan untuk mengatasinya dan menguasainya? Kalian akan menemukan petunjuk Al-Quran tentang ini dalam kisah para rasul yang mulia dan apa yang mereka hadapi dalam rangka mewujudkan risalah mereka dan bagaimana mereka menghadapi itu dan menahannya serta apa yang Allah ajarkan kepada mereka untuk dilakukan dalam jalan ini. Maka kalian membaca di berbagai tempat berita-berita pendustaan mereka dan cacian terhadap mereka dengan penghinaan yang kasar seperti perkataan kaum mereka kepada salah seorang di antara mereka: “Sesungguhnya kami benar-benar melihat engkau dalam kesesatan yang nyata.” (Surah Al-Araf: 60), “Sesungguhnya kami benar-benar melihat engkau dalam kebodohan.” (Surah Al-Araf: 66), “Dan sesungguhnya kami benar-benar menganggap engkau termasuk orang-orang yang berdusta.” (Surah Asy-Syuara: 186), “Tukang sihir atau orang gila.” (Surah Adz-Dzariyat: 52), dan lain-lain.

Bahkan kita melihat mereka berkomplot terhadap para rasul dengan kekuatan yang zalim dan gegabah: “Dan orang-orang kafir berkata kepada para rasul mereka: ‘Sungguh kami akan mengusir kalian dari negeri kami atau kalian harus kembali kepada agama kami.'” (Surah Ibrahim: 13), “Dan ingatlah ketika orang-orang kafir memperdayakan engkau untuk menawan engkau,” yaitu membuat engkau tidak mampu bergerak, “atau membunuh engkau, atau mengusir engkau. Mereka membuat tipu daya dan Allah membuat tipu daya. Dan Allah adalah sebaik-baik pembuat tipu daya.” (Surah Al-Anfal: 30). Hal itu dan yang semacamnya dari kekerasan yang membabi buta adalah bagian para rasul dari orang-orang yang mereka dakwahi. Maka Al-Quran mengobatinya dengan meringankan dampaknya terhadap para rasul dan memperbaiki kejiwaan mereka dan membimbing mereka kepada apa yang menjaga ketenangan mereka, seperti firman-Nya: “Maka janganlah engkau bersedih hati karena apa yang mereka perbuat.” (Surah An-Nahl: 127), “Dan janganlah engkau bersedih hati terhadap orang-orang yang bergegas dalam kekafiran. Sesungguhnya mereka tidak akan memberi mudarat kepada Allah sedikit pun.” (Surah Ali Imran: 176). Dan dengarkan ketika Dia memerintahkan Rasul untuk bersabar atas apa yang dikatakan, lalu membantunya untuk bersabar dengan mengingatkan teladan yang baik dari para pendahulu beliau yang kuat, maka Dia berfirman: “Bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan dan ingatlah hamba Kami Dawud yang mempunyai kekuatan. Sesungguhnya dia amat taat kepada Allah.” (Surah Shad: 17). Dan Al-Aydi adalah kekuatan dan kemampuan memikul beban-beban dan kesulitan-kesulitan. Dan Dia berfirman: “Maka bersabarlah sebagaimana para rasul yang mempunyai keteguhan hati telah bersabar.” (Surah Al-Ahqaf: 35). Dan dengarkan ketika Dia mendorongnya untuk bertasbih kepada Allah; agar dia mendapat kemuliaan dengan kemuliaan-Nya dan mendapatkan kekuatan dari kekuatan-Nya dan mempertahankan daya tahan dan kesabaran dalam firman-Nya: “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan pada waktu-waktu di malam hari maka bertasbihlah, dan pada waktu-waktu di siang hari agar engkau merasa puas.” (Surah Thaha: 130). Dan orang yang merasakan keindahan seni dalam susunan Al-Quran dan yang memahami isyarat psikologisnya berhenti pada akhir ayat terakhir yang mengharapkan kepuasan, dan firman-Nya: “Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu”“agar engkau merasa puas,” dia berhenti dengan penghayatan yang di dalamnya tergambar makna psikologis yang menjadi fokus pembicaraan kita ini tentang menerima rasa sakit dan merasakan dalam hal itu kelezatan; karena ini tidak akan terjadi kecuali ketika ada kepuasan jiwa dan manusia melampaui itu, maka jadilah keagungan spiritual dan ketahanan yang mulia serta kemuliaan ketinggian, dan bagi pemilik jiwa-jiwa inilah perintah untuk bersabar.

Dan ini adalah ringkasan dari pembicaraan Ustadz Al-Khuli tentang “Para Rasul dan Risalah-risalah” dari rangkaian pembicaraannya tentang “Para Pemimpin Rasul”. Engkau melihat di dalamnya bahwa ini lebih dekat daripada yang sebelumnya “Tahap Pertama” kepada perwujudan metodenya dan komitmennya. Maka kita melihat di dalamnya sesuatu dari objektivitas dalam tafsir yang diajukan oleh metode ini, dan kita melihat di dalamnya juga penampakan sisi psikologis dalam tafsir, meskipun ini dan itu tidak mendapat bagian yang besar sebagaimana dituntut oleh metode, tetapi keduanya muncul bagaimanapun juga.

Dan tahap ini masih jauh dari komitmen terhadap garis metode tersebut.

Tahap Ketiga: Pada Bulan Ramadhan

Yaitu kumpulan pembicaraan yang beliau siarkan di bulan Ramadhan selama delapan belas tahun yang membentang dari tahun 1360 hingga tahun 1378 Hijriah. Dan saya akan memilih dari pembicaraan-pembicaraan ini dua topik. Adapun yang pertama, pemiliknya memberi judul “Pada Bulan Ramadhan” dan yang kedua dalam dua episode dengan judul “Tentang Filsafat Kelaparan”. Dan semoga dalam apa yang saya pilih ini terdapat petunjuk kepada apa yang saya maksudkan.

Al-Khuli berbicara dalam yang pertama tentang “makna yang hidup – sebagaimana beliau gambarkan – tentang turunnya Al-Quran pada bulan Ramadhan”, di dalamnya beliau menjelaskan yang dimaksud dengan diturunkannya Al-Quran pada bulan Ramadhan yang disebutkan dalam firman Allah Taala: “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan dari petunjuk dan pembeda.” (Surah Al-Baqarah: 185). Dan beliau menyebutkan bahwa para mufassir dari yang pertama hingga hari ini berputar-putar pada pendapat-pendapat tertentu dalam mencari penjelasan bagaimana Al-Quran diturunkan pada bulan Ramadhan padahal ia turun secara berangsur-angsur dalam dua puluh tahun atau lebih pada kesempatan-kesempatan tertentu dan tidak hanya di bulan Ramadhan saja. Dan beliau menyebutkan bahwa para mufassir ini terkadang mengatakan: bahwa Al-Quran diturunkan sekaligus dari Lauh Mahfuzh ke langit dunia, lalu diletakkan di Baitul Izzah dan itu terjadi di bulan Ramadhan. Dan Ustadz Al-Khuli menolak pendapat ini dengan mengatakan: “Al-Quran tidak menjadi petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan dari petunjuk dan pembeda dengan turunnya dari langit ke langit sehingga ditafsirkan dengan itu turunnya di Ramadhan.” Dan beliau menyebutkan bahwa mereka di lain waktu mengatakan bahwa Al-Quran diturunkan di berbagai bulan tetapi Jibril melakukan muaradhah (pembacaan bersama) dengan Rasul shallallahu alaihi wasallam tentang Al-Quran di bulan Ramadhan dan membacanya bersama beliau di dalamnya. Dan beliau menolak pendapat ini juga dengan perkataan beliau: “Tetapi apakah muqabalah (pembacaan bersama) adalah penurunan atau setelah penurunan? Dan apakah mudah menafsirkan penurunan dengan muqabalah atau muaradhah atau mudarasah (pembacaan bersama)? Saya tidak mengira.” Dan beliau mengatakan: bahwa mereka kadang-kadang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah diturunkan tentang Ramadhan sebuah Al-Quran, yaitu datang tentangnya dalam Al-Quran ayat puasa. Dan beliau membantah pendapat ini bahwa ini bukan sesuatu yang menjadi kekhususan Ramadhan, sebagaimana ayat puasa tidak tampak digambarkan khusus dengan apa yang disebutkan setelahnya yaitu petunjuk dan penjelasan-penjelasan dari petunjuk dan pembeda, bahkan itu adalah sifat untuk seluruh Al-Quran. Dan beliau menyebutkan bahwa mereka menafsirkan yang dimaksud dengan penurunan adalah permulaan penurunan. Dan beliau menolak pendapat ini juga dengan apa yang di dalamnya terdapat kelemahan di mana beliau meragukan pengetahuan tentang permulaan penurunan di mana beliau mengatakan: “Dan apakah permulaan ini tertentu dan terbatas sehingga menyerupai permulaan-permulaan negara dan agama dalam keteraturannya? Dan di mana tarikh dengan permulaan itu?” Dan luput dari Ustadz Al-Khuli bahwa yang menentukan permulaan bukanlah manusia melainkan Allah yang menurunkan Al-Quran, maka Dia lebih mengetahui tentang permulaan turunnya dan tentang tarikh turunnya. Dan Ustadz Al-Khuli menambahkan bantahan lain di mana beliau mengatakan: “Kemudian sebelum ini dan itu, mengapa diungkapkan dengan penurunan tentang permulaan penurunan dan dengan apa mereka mengalihkannya kepada itu? Dan mereka berpendapat bahwa faedah menggambarkan bulan ‘dengan diturunkannya Al-Quran di dalamnya’ adalah untuk mengingatkan tentang illat (sebab) pengkhususannya dengan puasa di dalamnya.”

Dan setelah pemaparan pendapat-pendapat mengenai maksud turunnya Al-Qur’an serta bantahan-bantahan terhadapnya, beliau berkata: “Dan demikianlah, kamu tidak akan menemukan dari semua pendapat yang dibahas oleh para mufassir dalam memahami ayat Ramadhan ini, satu pendapat pun yang membuatmu merasa tenang”. Kemudian beliau mengemukakan pendapatnya tentang maksud turunnya Al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang merasakan keagungan Al-Qur’an: mereka telah membatasi makna ‘nuzul’ (turun) pada makna materiil berupa perpindahan, jatuh, turun, dan sejenisnya. Padahal ini bukanlah keseluruhan makna kata tersebut, dan bukan pula keseluruhan penggunaan kata ini dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an telah menggunakan kata ini untuk hal-hal bersifat indrawi yang tidak mengandung perpindahan atau jatuh. Al-Qur’an berfirman: ‘Kami telah menurunkan besi yang padanya terdapat kekuatan yang dahsyat’ (Al-Hadid: 25).

Padahal besi tidak turun dari langit. Al-Qur’an juga berfirman: ‘Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan’ (Al-A’raf: 26), dan ini tidak berarti turunnya pakaian tersebut dari atas ke bumi.

Bahkan dapat diamati bahwa ketika Al-Qur’an bermaksud menyebut perpindahan materiil, ia menyebutkan asal-usulnya dengan jelas, seperti firman-Nya: ‘Dia menurunkan air dari langit’ (Al-Ra’d: 17), ‘Dan Kami turunkan dari awan air yang tercurah’ (An-Naba’: 14), ‘Turunkanlah kepada kami hidangan dari langit’ (Al-Maidah: 114). Namun Al-Qur’an tidak menyebutkan asal-usul ini dalam ayat Ramadhan dan turunnya Al-Qur’an di dalamnya!

Sudah menjadi hal yang pasti bahwa kata-kata tidak terbatas pada makna indrawi saja, melainkan berpindah darinya dengan banyak perpindahan menuju penggunaan-penggunaan maknawi. Mereka sendiri telah berkata: Al-inzal (menurunkan) artinya mendekatkan sesuatu dan memberikan petunjuk kepadanya, dan menurunnya nikmat-nikmat Allah kepada makhluk-Nya berarti memberikannya kepada mereka. Lalu mengapa mereka berhenti pada makna turun yang bersifat materiil dari langit ke langit atau sampai ke bumi dan penyampaian kepada seseorang?”

Seolah-olah Ustadz Khuli merasakan adanya keberatan yang mengatakan: Jika yang dimaksud dengan turun adalah mendekatkan dan memberikan petunjuk, mengapa Allah mengkhususkannya di bulan Ramadhan padahal petunjuk Al-Qur’an tidak dikhususkan untuk bulan tersebut?! Maka Ustadz Khuli berusaha mencari sandaran yang ia anggap kuat, padahal sebenarnya tidak. Ia berkata: “Al-Qur’an adalah nikmat dan petunjuk yang diberikan kepada manusia, didekatkan kepada mereka, dan dimudahkan bagi mereka dalam kondisi dan kesempatan tertentu bersama riyadhah (latihan spiritual) khusus atau ibadah khusus. Maka turunnya Al-Qur’an di bulan Ramadhan dapat dipahami sebagai mendekatkannya kepada manusia dan akrabnya mereka dengannya di bulan Ramadhan ketika mereka berlatih dengan puasa dan merasakan dari puasa apa yang telah kita lihat sebagai tujuan yang sejalan dengan gagasan komprehensif dalam memahami agama dan memahami kehidupan. Maka di setiap Ramadhan, ketika manusia merasakan dari puasa apa yang mereka rasakan, Al-Qur’an didekatkan ke dalam jiwa-jiwa mereka, dan mereka memahami darinya petunjuk dan keterangan-keterangan dari petunjuk dalam menafsirkan kehidupan dan mengatur kehidupan. Dan Al-Qur’an dalam hal itu adalah furqan (pembeda) yang jelas, yang dengannya sejarah umat manusia satu zaman dibedakan dari zaman-zaman sebelumnya. Dan inilah makna pemisahan dan pembedaan dalam kata furqan yang di dalamnya terdapat keterangan-keterangan.

Dengan cara pandang ini dipahami bahwa turunnya Al-Qur’an di bulan Ramadhan adalah mendekatkannya dan menciptakan keakraban dengannya sehingga bertambah pemahaman terhadap petunjuk dan keterangan-keterangannya.”

Saya tidak mengira bahwa alasan yang dikemukakan Ustadz Khuli ini memuaskan; sebab petunjuk melalui Al-Qur’an Al-Karim, mendekatkannya kepada manusia dan keakraban mereka dengannya tidak khusus untuk bulan Ramadhan hingga dibatasi padanya. Tambahan lagi, nash-nash dari Al-Qur’an dan Sunnah sangat banyak tentang turunnya Al-Qur’an Al-Karim di bulan Ramadhan. Dan tidak harus turunnya secara materiil disertai dengan penyebutan asal-usul. Ambillah contohnya: ‘Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menurunkan malaikat’ (Al-Mu’minun: 24), ‘Mereka berkata: Sekiranya Tuhan kami menghendaki, niscaya Dia menurunkan malaikat’ (Fushshilat: 14), ‘Dan seandainya Kami menurunkan malaikat, pastilah selesai urusan itu, kemudian mereka tidak diberi tangguh’ (Al-An’am: 8), ‘Sehingga apabila awan itu membawa air yang berat, Kami halau ke negeri yang tandus, lalu Kami turunkan dengannya air’ (Al-A’raf: 57), ‘Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah ia dan suburlah’ (Al-Hajj: 5), ‘Kemudian apabila Kami turunkan air di atasnya, hiduplah ia dan suburlah’ (Fushshilat: 39). Dan ayat-ayat yang menunjukkan hal ini sangat banyak.

Dan dalam dua pembicaraan lainnya, Ustadz Khuli membahas makna kelaparan dan hubungannya dengan puasa, yaitu dengan judul “Tentang Filsafat Kelaparan”. Ia menyebutkan di dalamnya bahwa kelaparan bukanlah ciri khas puasa. Dan dalam episode kedua ia berkata: “Saya telah berbicara kepada kalian sebelumnya tentang para fuqaha dan definisi mereka tentang puasa dengan kelaparan dan meninggalkan makan dan minum… dan seterusnya, serta penjelasan mereka tentang dalil akal bagi kewajiban puasa berdasarkan pengaruh kelaparan terhadap jiwa, dan pengembalian mereka hikmah puasa juga kepada pengaruh kelaparan, sebagaimana kita melihat para sufi memfilsafatkan kelaparan ini dengan menisbatkan setiap kebaikan kepadanya, sebagaimana mereka menisbatkan setiap keburukan kepada syahwat makan. Mereka meriwayatkan tentang keutamaan kelaparan apa yang mereka riwayatkan yang mereka anggap sebagai hadits, dan mereka menyebutkan kemuliaan para ahli ibadah dalam puasa, lama waktunya. Dan kami ingin di sini memaparkan pandangan-pandangan ini kepada petunjuk Al-Qur’an untuk melihat sejauh mana Al-Qur’an mendukung atau menolaknya. Maka dengarkanlah ketika Al-Qur’an berbicara kepada kaum Quraisy: ‘Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan’ (Quraisy: 3-4), maka Al-Qur’an menganggap dua nikmat memberi makan dan keamanan yang dengannya Allah menyelamatkan Quraisy dari dua bencana kelaparan dan ketakutan. Dan dengan serupa ini pula Al-Qur’an menghitung nikmat-nikmat surga, negeri kenikmatan yang kekal dan kebahagiaan yang besar. Al-Qur’an berfirman kepada Adam: ‘Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan di dalamnya dan tidak akan telanjang. Dan sesungguhnya kamu tidak akan merasa dahaga dan tidak akan ditimpa panas matahari di dalamnya’ (Thaha: 118-119). Maka kelaparan, ketelanjangan, kehausan, dan terpaan matahari – paparan terhadap matahari dan panasnya – semuanya adalah penderitaan yang darinya aman orang yang berada di surga. Dan jika penghuni surga diberi nikmat tidak akan kelaparan, maka penghuni neraka menderita dalam penggambaran Al-Qur’an karena tidak menemukan kecuali apa yang tidak mengenyangkan. Al-Qur’an berfirman tentang mereka: ‘Tidak ada makanan bagi mereka selain dari pohon yang berduri, yang tidak menggemukkan dan tidak menghilangkan lapar’ (Al-Ghasyiyah: 6-7).

Berdasarkan ini kita memahami bahwa kelaparan dan kekurangan makanan adalah bentuk siksaan yang keras dalam ungkapan sastra Al-Qur’an dan rasa seninya, yang kita rujuk kepadanya sebagaimana telah kita sepakati untuk mengetahui pandangan Al-Qur’an tentang kelaparan.

Dan barangkali kita dapat mengatakan; setelah apa yang telah kita ketahui dari petunjuk Al-Qur’an: bahwa apa yang dituju oleh para ulama dalam mencari pengaruh-pengaruh tentang keutamaan kelaparan dan filsafat mereka tentang kelaparan tersebut sebagaimana kita dengar dari mereka, bukanlah sesuatu yang disambut baik oleh petunjuk Al-Qur’an. Dan tidak berlebihan jika kita katakan: bahwa teori mereka tentang kelaparan tidak memiliki dasar yang benar dan asing dari ruh Islami; bahkan tidak ada sedikit pun dari ruh Al-Qur’an dalam firman-Nya seperti: ‘Dan wahai kaumku! Mohonlah ampun kepada Tuhanmu kemudian bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang lebat atasmu dan Dia akan menambah kekuatan atas kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling sebagai orang yang berdosa’ (Hud: 52). Wahai orang-orang yang mendapat petunjuk dari petunjuk Al-Qur’an: saya kira kalian menilai apa yang dituju oleh dua pembicaraan ini tentang filsafat kelaparan dalam pandangan para fuqaha dan riyadhah para sufi, dan bahwa kelaparan ini bukanlah sebaik-baik ibadah dan bukan inti ketaatan, bahkan kita katakan dengan tenang: bahwa kelaparan ini bukanlah inti puasa itu sendiri. Dan tidaklah benar bahwa kelaparan menjadi ciri khas puasa yang tampak pada para pembicara tentang hikmah dan keutamaan puasa. Alangkah baiknya puasa sebagai penahan diri dari semua hawa nafsu, kesalahan-kesalahan, dan kebiasaan-kebiasaan yang sia-sia dan rusak; agar puasa menjadi latihan yang memperbaiki jiwa-jiwa, bermanfaat bagi individu dan masyarakat, melatih pada hal-hal yang tidak mudah untuk dilatih pada waktu-waktu lainnya; karena kelemahan atau kelalaian atau kurangnya pengawasan. Maka jadilah Ramadhan sebagai sarana menuju ketakwaan yang diharapkan Al-Qur’an dan yang dengannya Al-Qur’an menutup ayat tentang kewajiban ini: ‘Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa’ (Al-Baqarah: 183).

Dan di sini kamu melihat Ustadz Khuli lebih mendekat dari sebelumnya kepada dasar-dasar metodenya, meskipun jaraknya masih jauh.

Kamu melihatnya dalam tahap ketiga ini memberikan perhatian khusus pada kosakata, maka ia mengkaji kata “nuzul” (turun) dan membandingkan antara kemunculannya dalam ayat yang ia bahas dengan kemunculannya dalam ayat-ayat lain, kemudian ia menyimpulkan makna yang ia dapatkan dari kerjanya dan menampakkannya meskipun ia berbeda dengan semua orang sebelumnya.

Dan tentang kelaparan ia memandang dengan pandangan objektif yang dengannya ia sampai pada kesimpulan bahwa kelaparan bukanlah ciri khas dan bukan tujuan, melainkan ia adalah bentuk siksaan yang keras dalam ungkapan sastra Al-Qur’an dan rasa seninya. Dari ini ia sampai pada kesimpulan bahwa puasa adalah penahan diri dari semua hawa nafsu, kesalahan-kesalahan, dan kebiasaan-kebiasaan yang sia-sia dan rusak; agar puasa menjadi latihan yang memperbaiki jiwa-jiwa, bermanfaat bagi individu dan masyarakat… dan seterusnya.

Tahap Keempat: Dalam Harta Mereka… Idealisme Bukan Mazhab

Yaitu pembicaraan-pembicaraan radio yang tahun-tahunnya berjauhan – sebagaimana kata Khuli – dari tahun 1944 Masehi hingga tahun 1952 Masehi.

Dan saya tidak mampu dengan cara apa pun untuk memenuhi unsur-unsur metode dari kajian yang datang dalam sekitar 130 halaman dalam paparan cepat seperti ini; saya mengatakan ini sebagai permohonan maaf atas kekurangan yang pasti. Jika ini diterima sebagai uzur dariku, maka saya katakan:

Bahwa Ustadz Khuli memberikan pendahuluan untuk pembicaraan-pembicaraannya ini yang ia gambarkan bahwa dalam lipatan-lipatannya terdapat isyarat-isyarat beragam untuk ciri-ciri besar metode sastra ini dalam menafsirkan Al-Qur’an – ia memberikan pendahuluan dengan menyebutkan sekelompok ayat-ayat dalam topik harta seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu’ (An-Nur: 33), dan ‘Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebagian dari harta yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar’ (Al-Hadid: 7), ‘Kamu tidak sekali-kali sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya’ (Ali Imran: 92), ‘Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang tidak ada jual beli padanya dan tidak ada persahabatan dan tidak ada syafaat. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim’ (Al-Baqarah: 254), dan ayat-ayat lainnya. Namun ia tidak mengurutkannya sesuai dengan urutan turunnya sebagaimana seharusnya dalam metode yang ia serukan.

Kemudian – dan setelah itu ia memandang dengan pandangan umum yang judulnya: “Sekilas Umum”, yang merupakan komitmen darinya terhadap dasar yang ia serukan yaitu kajian umum. Namun sekilas umum ini tidak datang dari sudut-sudut pandang yang ia serukan untuk dilihat secara sempurna. Ia menjelaskan apa yang ia inginkan dalam sekilas umum ini dengan berkata: “Kami ingin untuk mengingat bagaimana rasa Al-Qur’an yang mulia ketika menyebutkan pinjaman yang baik, ketika ia menamai pemberian ini dan perjuangan dalam jalan kebaikan umum sebagai pinjaman yang baik dan pinjaman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia tidak menamakannya sebagai pemberian atau kemurahan hati atau yang sejenisnya”. Kemudian ia memaparkan untuk menjelaskan pandangan Al-Qur’an terhadap harta di tangan orang-orang yang memilikinya dan sifat yang mereka berikan dengannya kepada orang-orang yang tidak memiliki, dan bahwa mereka memberikannya ketika meminjamkannya adalah pemberian orang yang meninggalkan dan melewati tanpa menentukan batas waktu pengembalian dan tidak sebagai pemberi pinjaman dengan apa yang ia pinjamkan.

Kemudian Ustadz Khuli memaparkan untuk menjelaskan naluri cinta memiliki dalam diri manusia sejak masa kanak-kanak hingga usia tua serta pengaruh-pengaruhnya yang baik dan pengaruh-pengaruhnya yang buruk. Kemudian ia menjelaskan petunjuk Al-Qur’an dalam menyelesaikan permasalahan besar tersebut dan menjelaskan bagaimana Al-Qur’an menanganinya, dan bahwa penanganannya bukanlah masuk ke dalam permasalahan-permasalahan ekonomi atau mazhab-mazhab sosial yang dengannya menambahkan pendapat kepada pendapat-pendapat dan mazhab kepada mazhab-mazhab serta membiarkan kita dalam kebingungan tidak mengetahui yang paling benar dan paling baik. Dan ia menggambarkan penanganan Al-Qur’an terhadap fitrah ini adalah kejiwaan yang halus yang menyentuhnya dengan sentuhan yang ahli dan bijaksana, maka ia menjadikan agama, penuhanan, dan tanggung jawab akhirat sebagai faktor-faktor yang efektif dalam menghidupkan hati nurani dan memperkuat perasaan akan kehormatan dan kebaikan serta membangun rasa tanggung jawab atas pengawasan internal dan keridaan jiwa.

Itulah ciri-ciri paling menonjol dari sekilas umum yang dikemukakan Ustadz Khuli di depan kajiannya tersebut.

Namun ia kembali dalam episode berikutnya kepada “Cinta Harta” dan berbicara di dalamnya tentang pandangan Al-Qur’an terhadapnya, dan bahwa Al-Qur’an tidak bermaksud dari itu untuk mengabaikan atau menekan yang bertentangan dengan kenyataan akan kuatnya keinginan ini dalam diri manusia. Maka Al-Qur’an berfirman: ‘Dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencaplok, dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan’ (Al-Fajr: 19-20).

Kemudian ia menjelaskan bahwa pengikut Al-Qur’an menyadari bahwa petunjuk abadi ini telah mengenal kemanusiaan akan cintanya pada pemilikan, maka ia memuaskannya dengan suatu kepuasan yang menjaga kepercayaannya terhadap apa yang diarahkan kepadanya dalam meninggikan naluri ini dan ia tidak merasa ragu terhadap apa yang disampaikan kepadanya; karena ia telah mengenalnya sebagai penilai kenyataan yang ahli dan lembut dalam menanganinya. Maka dengarkanlah apa yang akan disampaikannya kepada mereka tentang pembicaraan mengenai keinginan ini… dan seterusnya.

Antara Hemat dan Berlebihan

Penulis mengutip firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Allah meluaskan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya” (Surah Ar-Ra’d: 26).

Ia juga membahas tentang fitrah ini yaitu “kecintaan memiliki harta” dan apa yang dibutuhkan dari pengawasan dan perhatian; karena ketika fitrah ini cenderung kepada yang tidak ada kebaikan di dalamnya, ia menjadi bencana bagi individu dan umat, dan menyia-nyiakan apa yang menjadi wasilah menuju kemuliaan, kemenangan, kekuatan, dan kejayaan. Maka fitrah ini sangat membutuhkan bimbingan yang tepat, dan pengawasan ini tidaklah mudah biayanya dan tidak mudah pelaksanaannya.

Al-Quran telah memberikan perhatian yang kuat terhadap naluri ini, dan ia membatasi keburukannya ketika melampaui batas, seperti dalam firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan siapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi” (Surah Al-Munafiqun: 9), sebagaimana ia mengemukakan pelajaran dari keadaan orang yang hartanya dan anaknya merusak urusannya dalam firman-Nya tentang Nabi Nuh alaihis salam: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya mereka telah mendurhakaiku, dan mereka mengikuti orang yang hartanya dan anaknya tidak menambah kepadanya melainkan kerugian belaka” (Surah Nuh: 21), dan dalam firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kamu patuhi setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah, yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa, yang kasar dan selain dari itu, terkenal kejahatannya, karena dia mempunyai harta dan anak-anak” (Surah Al-Qalam: 10-14). Dengan kondisi seperti ini, yaitu kerusakan keadaan karena melampaui batas dalam kecenderungan memiliki dan mengumpulkan harta, Al-Quran menafikan bahwa harta dan anak adalah wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka Allah berfirman: “Dan bukanlah harta-hartamu dan bukan (pula) anak-anakmu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan” (Surah Saba’: 37).

Dengan kesederhanaan dan sikap tengah ini, Al-Quran melarang dari merasa kagum dan tertipu dengan harta dan anak: “Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan keluar nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir” (Surah At-Taubah: 85). Dalam ayat-ayat ini dan sejenisnya terdapat perhatian yang jelas terhadap keadaan kecenderungan manusiawi untuk memiliki dan mengumpulkan harta ini jika condong kepada keburukan, kemudian Ustadz Amin menjadikan dasar ini sebagai timbangan untuk menimbang pendapat para mufasir.

Kemudian ia menjelaskan bahwa Al-Quran menunjukkan kepada petunjuk dan kebenaran dalam perilaku yang dikehendaki-Nya dari para pemilik harta: “Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Surah At-Taubah: 88), “Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati” (Surah Al-Baqarah: 274), dan tidak akan terjadi infak di malam dan siang hari, dalam kerahasiaan dan terang-terangan kecuali dari harta yang banyak yang diupayakan oleh para munfik tersebut dalam proses pengumpulannya.

Dengan ayat-ayat ini dan sejenisnya, Al-Quran memberikan perhatian yang sangat kuat terhadap kebaikan naluri memiliki harta yang terdidik dan terbimbing. Maka Al-Quran setelah pendekatannya yang psikologis dalam menetapkan hakikat ini tentang fitrah, menunjukkan bahwa fitrah ini membutuhkan pengawasan yang membimbing dan arahan yang tepat.

Dan ia menjelaskan dalam “Pengalihan Psikologis” bahwa Al-Quran ketika bermaksud untuk mengangkat derajat naluri memiliki dan mengarahkannya, tidak pernah menggunakan cara penekanan yang menahan, maka tidak menjadikan harta sebagai kutukan, tidak menjadikan kekayaan sebagai dosa, tidak mengusir orang kaya dari kerajaan Allah, dan tidak mengarahkan kepada zuhud yang terputus dari kehidupan; bahkan “membuka jalan dan pintu untuk pengalihan psikologis dengan sebagian yang kita dengar dari arahan-Nya agar tidak kikir dan bakhil, tidak menyia-nyiakan dan boros, tidak tertipu dan sombong, tidak mengingkari nilai-nilai dan menolak keyakinan, tidak menganggap harta adalah dunia dan akhirat semuanya, dan tidak melupakan apa yang lebih baik pahalanya dan lebih baik harapannya.

Kemudian Al-Khauli berbicara tentang “Perbaikan Lingkungan”. Jika para ahli psikologi menghargai dalam pendidikan naluri pengaruh pengalihan psikologis, dan perubahan psikologis, dan menggunakan satu naluri untuk mengatasi naluri lain, maka mereka juga menghargai peranan pengaruh-pengaruh eksternal dalam pendidikan ini, dan menetapkan bahwa manusia terpengaruh oleh sistem dan kondisi di sekitarnya yang ia taklukkan kepadanya. Dan sesungguhnya Al-Quran telah menghargai pengaruh psikologis lingkungan ketika menghargai kesatuan sosial dan hubungan erat antara individu dan masyarakat. Dan sesungguhnya juga bahwa pembahasan tentang amal Al-Quran dalam “perbaikan lingkungan” yang khusus terkait pendidikan naluri memiliki harta adalah pembahasan yang luas cakrawalanya dan terbentang jangkauannya hingga membawa kita untuk melihat dasar-dasar sistem keuangan.

Dan Al-Quran ketika mendidik naluri memiliki harta pada para pengikut Al-Quran menggabungkan antara realisme dan idealisme.

Ia ketika melindungi kepemilikan individu bersikap realistis tidak membuat orang terkejut dengan menanggalkan harta mereka yang dapat melemahkan semangat mereka dan mematahkan azam mereka, dan membuat mereka duduk tidak berinovasi, tidak bersungguh-sungguh dan tidak membela wilayah mereka.

Kemudian ia ketika mengguncang dasar-dasar kepemilikan pribadi ini menjadi idealis yang menahan keserakahan orang kaya, mengguncang hubungan mereka dengan harta mereka dan menjadikannya untuk semua manusia yang mereka adalah pemegang amanah dan khalifah atasnya dan ia adalah harta Allah bukan harta mereka.

Dengan perbaikan religius yang mendasar ini, yang bercorak samawi, berjiwa Ilahi, Ia melindungi mereka dari bahaya melampaui batas dalam memiliki dan mencapainya dengan cara apa pun serta mengabaikan akhlak dan kebajikan.

Dan “Dengarkanlah kepadanya ketika ia sering berbicara tentang pelaksanaan kewajiban para pemilik harta atas apa yang menjadi kewajiban mereka dari zakat, maka ia menggunakan dalam semua itu kata dari kata ‘ita’ (memberi/menunaikan) yang tidak diubahnya dalam dua puluh sekali ia menggunakan satu kata yaitu: ata yang tidak diubahnya meskipun banyak berbicara tentang zakat, maka kamu melihatnya dalam bentuk yang beragam: “Mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat” (Surah Al-Baqarah: 43), “Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat” (Surah Al-Baqarah: 43), “Dan mendirikan salat dan menunaikan zakat” (Surah Al-Baqarah: 177), “Dan orang-orang yang mendirikan salat dan menunaikan zakat” (Surah An-Nisa: 162). Dan kamu membaca ini, lalu bertanya apakah kata ini memiliki rasa seni khusus yang menjadikan penggunaannya mengilhami perasaan psikologis yang dirasakan oleh siapa yang mendengarkan Al-Quran yang mukjizat ini?

Dan jawaban atas pertanyaan ini: Ya, sesungguhnya kata tersebut kembali dalam makna asalnya secara keseluruhan kepada kejujuran dalam berjalan dan kecepatan dalam memberi sebagaimana dari kata tersebut adalah datang dengan mudah, dan dari sinilah kamu merasakan ilham ungkapan Qur’ani ketika mengkhususkannya untuk mengungkapkan pelaksanaan kewajiban para pemilik harta untuk zakat harta mereka ketika menunaikannya kepada pemilik hak di dalamnya. Dan mereka menunaikannya dari harta Allah yang telah Ia berikan kepada mereka dan menafkahkan dari apa yang Ia jadikan mereka sebagai khalifah di dalamnya, maka betapa kuatnya perasaan pembaca yang merenungkan dari dekat dan dengan kuat bahwa kehati-hatian dalam menggunakan kata ini dalam pelaksanaan zakat sesungguhnya adalah ungkapan tentang pemberian dengan cepat dan kecenderungan untuk memberi yang terjadi dengan mudah.

Dan dalam firman Allah Ta’ala: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka dengannya” (Surah At-Taubah: 103). Al-Khauli berkata: “Kita merasakan dalam kata ‘mengambil’ bahwa ia adalah pengambilan yang sungguh-sungguh, tegas, dan kuat yang kamu rasakan dengan jelas dalam seperti firman-Nya: “Dan hendaklah mereka mengambil senjata-senjatanya” (Surah An-Nisa: 102), “Dan hendaklah mereka berjaga-jaga” (Surah An-Nisa: 102), “Maka diambil mereka dengan ubun-ubun dan kaki” (Surah Ar-Rahman: 41), maka kita menyimpulkan kesungguhan pengambilan ini dan dengan ini mengeluarkan sedekah dari pengertian memberi budi dan membanggakan diri, bahkan sesungguhnya al-ihsan dalam penggunaan umumnya adalah lawan dari al-isa’ah (kejelekan): “Jika kamu berbuat baik, sesungguhnya kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri, dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu untuk dirimu sendiri” (Surah Al-Isra: 7), “Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua” (Surah Al-Baqarah: 83), dan dengan itu rasa Qur’ani yang halus selalu menjauhkan diri dari menggunakan dalam menyebut harta yang memperbaiki kehidupan masyarakat kata ihsan ini dengan makna pemberian yang membanggakan, dan pemberian yang menganugerahkan dan pelaksanaan yang angkuh dan tinggi hati yang melukai hati dan membangkitkan jiwa dan merusak hubungan antara orang beriman sedangkan sesungguhnya orang mukmin adalah bersaudara.

Dan Al-Khauli menjelaskan perhatian Al-Quran kepada “pertengahan” yaitu “keseimbangan” dalam harta: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (Surah Al-Furqan: 67), “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya” (Surah Al-Isra: 29). Dan keseimbangan ini adalah dasar pertama dan gagasan umum dalam pemecahan masalah harta secara tepat yang melindungi kehidupan dari malapetaka pandangan-pandangan yang keliru.

Itulah paparan singkat dan cepat dari apa yang dikemukakan oleh Ustadz Amin Al-Khauli yang disebutnya Tafsir Sastrawi Al-Quran Al-Karim dan menjadikan topiknya “Dalam Harta Mereka” dan kami anggap sebagai tahap keempat dari langkah-langkah tafsir yang ditempuh oleh Ustadz Al-Khauli dalam rangka penerapan metode yang ia serukan.

Dan telah disebutkan sebelumnya dari saya bahwa Ustadz Al-Khauli memberikan pendahuluan untuk topik ini dengan ayat-ayat tentang topik harta, dan bahwa ia tidak mengurutkannya menurut turunnya ayat dan ini adalah pelanggaran terhadap metode yang ia serukan.

Kemudian ia memberikan kajian umum terhadap ayat-ayat ini tetapi sebagaimana saya katakan kajian yang tidak menyeluruh dan tidak memenuhi apa yang diwajibkan oleh Ustadz untuk kajian sastrawi.

Kemudian ia melihat ayat-ayat ini dan lainnya dengan pandangan menyeluruh. Dan seperti pandangannya dalam kosakata-kosakatanya – dan ini adalah pelanggaran lain terhadap unsur-unsur metodenya kemudian ia melihat dalam makna-makna tersusunnya tidak memandangnya ayat per ayat tetapi memandangnya semua dengan mengkhususkan setiap pandangan dengan satu pembahasan.

Dan saya tidak sependapat dengan Doktor Kamil Ali Sa’fan dalam mencari alasan untuk Ustadz Amin Al-Khauli dalam pelanggaran-pelanggarannya ini dan kekurangannya dalam menerapkan metodenya dalam pembahasan-pembahasannya itu bahwa itu adalah sifat pembahasan-pembahasan radio dengan pertimbangan bahwa Ustadz Al-Khauli menyiarkannya melalui radio ketika menulisnya. Saya tidak sependapat dengannya karena saya melihat bahwa unsur-unsur metode semuanya cocok untuk radio tidak bertentangan dengannya dan tidak membebaninya; khususnya bahwa ia terkadang berbicara tentang kosakata – misalnya – di satu tempat tetapi di tempat lain mengabaikannya. Dan saya tidak tahu alasan untuk itu. Wallahu a’lam. Dan dari Ustadz kepada muridnya.

Aisyah Abdurrahman “Bintu Asy-Syathi'”

Ia menerima ilmu-ilmu Islam dan Arab menurut kurikulum Al-Azhar Asy-Syarif dari ayahnya dan rekan-rekan para syaikh di Ma’had Ad-Dini Al-Azhari di Dumyath dan mengikuti ujian dari rumah untuk ujian Kafa’ah Al-Mu’allimat tahun 1929 kemudian Asy-Syahadah Al-Ammah Al-Ibtida’iyah tahun 1931 dan Al-Kafa’ah dan Ats-Tsanawiyah tahun 1932 dan Baccalaureate Sastra tahun 1934 tanpa mengikuti sekolah manapun untuk tahap-tahap ini.

Kemudian ia melanjutkan studi universitas di jurusan Bahasa Arab Fakultas Sastra Universitas Kairo hingga memperoleh:

Lisensi dengan predikat istimewa dalam Bahasa Arab tahun 1939.

Magister dalam Sastra tahun 1941.

Doktor dalam Sastra, spesialisasi teks tahun 1950.

Dan ia naik jenjang dalam jabatan-jabatan universitas dari asisten dosen di jurusan Bahasa Arab Fakultas Sastra Kairo tahun 1939 dan dosen pembantu di jurusan tersebut tahun 1942-1944 menjadi dosen A di Universitas Ain Syams tahun 1952 dan profesor pembantu tahun 1957 kemudian profesor kursi Bahasa Arab dan Sastranya tahun 1962 hingga menetap sebagai profesor Tafsir dan Studi Lanjutan di Fakultas Syariah Universitas Al-Qarawiyin tahun 1970 hingga hari ini.

Karya-karyanya:

Penulis telah mempersembahkan kepada perpustakaan Arab sekitar empat puluh buku; di antaranya: dalam Studi Qur’an dan Islam:

  1. At-Tafsir Al-Bayani lil-Qur’an Al-Karim: dalam dua jilid (dicetak lima kali).
  2. Al-I’jaz Al-Bayani lil-Qur’an wa Masa’il Ibnu Al-Azraq (dua kali cetak).
  3. Maqal fi Al-Insan (kajian Qur’ani).
  4. Al-Qur’an wa At-Tafsir Al-Ashri, seri Iqra’ nomor 335.
  5. Al-Qur’an wa Qadaya Al-Insan: (enam kali cetak).
  6. Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah (kajian Qur’ani) (lima kali cetak).
  7. Ma’a Al-Mushthafa shallallahu alaihi wa sallam (empat kali cetak).
  8. Tarajim Sayyidat Bait An-Nubuwah dalam (lima jilid) (lima belas kali cetak).
  9. Al-Isra’iliyat fi Al-Ghazwi Al-Fikri.
  10. Muqaddimah Ibnu Ash-Shalah fi Ulum Al-Hadits (teks tahqiq).
  11. Mahasin Al-Ishthilah karya As-Siraj Al-Bulqini (teks tahqiq).

Dalam Studi Linguistik, Sastra dan Sejarah ia memiliki sejumlah karya yang saya sebutkan di antaranya:

  1. Lughatuna wa Al-Hayah.
  2. Turatsuna baina Madin wa Hadir.
  3. Al-Khansa’.
  4. Abu Al-Ala’ Al-Ma’arri.
  5. Al-Hayah Al-Insaniyah inda Abi Al-Ala’.
  6. Ma’a Abi Al-Ala’ fi Rihlah Hayatihi.
  7. Qira’ah Jadidah fi Risalah Al-Ghufran.
  8. Al-Ghufran Dirasah Naqdiyah.
  9. Risalah Al-Ghufran li Abi Al-Ala’ (tahqiq).
  10. Ardh Al-Mu’jizat.

Dan ia memiliki karya-karya lain dan penelitian-penelitian serta mengawasi sejumlah besar tesis ilmiah di berbagai negara Arab dan berpartisipasi dalam sejumlah konferensi.

Binti as-Syathi’ menggambarkan asal-usul metode yang diterimanya dari gurunya dengan mengatakan: “Asal dari metode tafsir sastra sebagaimana saya terima dari guru saya adalah pendekatan tematik yang mengkhususkan diri untuk mempelajari satu topik di dalamnya, lalu mengumpulkan semua yang ada dalam Al-Qur’an tentang topik tersebut dan berpedoman pada penggunaan lazim Al-Qur’an terhadap kata-kata dan gaya bahasa setelah menentukan makna linguistik dari semua itu. Ini adalah metode yang sama sekali berbeda dari cara yang sudah dikenal dalam menafsirkan Al-Qur’an surat demi surat, di mana lafal atau ayat diambil terpisah dari konteks umumnya dalam keseluruhan Al-Qur’an, sehingga tidak ada jalan untuk memahami makna Al-Qur’an terhadap kata-katanya atau menjelaskan fenomena gaya bahasanya dan kekhususan penjelasannya”.

Jika kita ingin mengkaji tafsir Doktor Aisyah sebagai sebuah metode, maka kita akan menemukan ciri-ciri yang jelas, yang terpenting adalah bahwa Profesor al-Khuli menjadikan “tujuan utama tafsir sebagai murni sastra” sebagaimana telah kami kutip darinya, dan muridnya datang untuk menegaskan hal ini dengan perkataannya: “Sesungguhnya orang-orang yang menaruh perhatian untuk mempelajari aspek-aspek lain di dalamnya -yaitu dalam Al-Qur’an- dan mencari tujuan-tujuan tertentu darinya tidak dapat mencapai tujuan-tujuan tersebut tanpa memahami gaya bahasanya yang unik dan menemukan rahasia-rahasia penjelasannya agar tidak luput dari mereka sedikitpun dari maknanya. Baik peneliti tersebut ingin mengeluarkan dari Al-Qur’an hukum-hukum fikih atau menjelaskan sikapnya terhadap masalah-masalah sosial atau linguistik atau balaghah, atau ingin menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara umum sesuai dengan cara yang kita kenal dalam kitab-kitab tafsir, maka dia dituntut untuk mempersiapkan diri terlebih dahulu untuk apa yang dia inginkan dan menyiapkan perlengkapannya dari pemahaman kosakata Al-Qur’an dan gaya bahasanya dengan pemahaman yang berlandaskan pada kajian metodologis induktif dan menangkap rahasia-rahasianya dalam pengungkapan”.

Kemudian datanglah setelah itu kaidah-kaidah metodenya dalam tafsir, dan yang terpenting:

Pertama – Yang diambil adalah keumuman lafal bukan kekhususan sebab:

Ia menetapkan ini dalam muqaddimah tafsirnya dan menyusun pandangannya terhadap asbabun nuzul berdasarkan hal ini, di mana ia berkata: “Sesungguhnya riwayat-riwayat tentang asbabun nuzul merupakan tempat pertimbangan dalam memahami kondisi yang menyertai turunnya ayat, dengan memperkirakan bahwa para sahabat yang menyaksikan turunnya ayat dan diriwayatkan dari mereka perkataan-perkataan tentangnya, masing-masing dari mereka mengaitkannya dengan apa yang mereka sangka atau pahami sebagai sebab turunnya. Dan ini adalah makna perkataan ulama Al-Qur’an: Sesungguhnya riwayat-riwayat tentang asbabun nuzul banyak terdapat kekeliruan di dalamnya, dan kita memperkirakan dengannya bahwa sebab di dalamnya bukan berarti illat yang tanpanya ayat tidak akan turun, dan bahwa yang diambil dalam setiap keadaan adalah keumuman lafal yang dipahami dari tegas nashnya, bukan kekhususan sebab yang ayat turun karenanya”.

Adapun tahap aplikatif pada dirinya, ia menyebutkan sebab nuzul kemudian mengomentarinya dengan kaidah ahli ushul ini dan mengomentarinya. Ambil contoh untuk itu apa yang ia katakan dalam menafsirkan firman Allah: “Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman” (Surah al-Ashr: 2-3), ia berkata: “Para mufassir memiliki dua pendapat tentang kata ‘manusia’: bahwa itu untuk keumuman jenis atau bahwa ‘al’ untuk ahad yang dimaksud dengan manusia adalah sekelompok orang musyrik: al-Walid bin al-Mughirah dan al-Ash bin Wail dan al-Aswad bin Abdul Muthalib. Dan kita tidak berhenti pada apa yang mereka perselisihkan di dalamnya, karena yang diambil adalah keumuman lafal bukan kekhususan sebab yang ayat turun karenanya, dan konteks zahirnya tidak mengkhususkan manusia pada si fulan atau yang lain, dan keumuman di dalamnya diambil secara tegas dari keumuman kemudian pengecualian ‘orang-orang yang beriman dan beramal saleh’“.

Jadi sebagaimana Anda lihat, ia tidak cukup dengan menyebutkan kaidah ushul, tetapi menjelaskan alasan penolakannya. Namun terkadang ia cukup dengan menyebutkan kaidah. Ambil contoh untuk itu apa yang ia katakan tentang apa yang diriwayatkan dari sebab turunnya firman Allah: “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama?” (Surah al-Ma’un: 1), ia berkata: “Dan mereka berkata dalam asbabun nuzul bahwa ia turun tentang: Abu Sufyan atau al-Ash bin Wail as-Sahmi atau al-Walid bin al-Mughirah, atau Abu Jahal. Dan Ibnu Abbas berkata: ‘Turun tentang orang munafik yang menggabungkan antara kikir dan riya”. Dan yang diambil dalam setiap keadaan adalah keumuman lafal”.

Dan yang terakhir ini adalah yang paling banyak ia lakukan dalam asbabun nuzul, cukup dengan menyebutkan kaidah.

Kedua – Mengkaji lafal Al-Qur’an dalam semua tempat kemunculannya:

Ia telah menjelaskan asas ini dalam muqaddimah tafsirnya di mana ia berkata tentangnya: “Dan metode yang diikuti di sini adalah yang saya tunduk kepadanya dalam apa yang saya sajikan sebelumnya, dengan batasan-batasannya yang ketat yang mengharuskan kita untuk mengkaji lafal Al-Qur’an dalam semua tempat kemunculannya untuk mencapai maknanya. Dan sementara kita menempatkan kamus-kamus bahasa Arab dan kitab-kitab tafsir dalam pelayanan metode ini, sesungguhnya kita mencoba untuk memahami perasaan bahasa Arab terhadap kata-kata yang kita kaji dari nash Al-Qur’an melalui penangkapan makna yang sama dalam berbagai segi penggunaannya untuk setiap lafal. Dan jelas bahwa tidak ada jalan untuk mempelajari nash apa pun dalam bahasa apa pun tanpa memahami kata-katanya dalam bahasanya, kemudian setelah itu nash tersebut dapat menentukan untuk setiap lafal maknanya yang khusus dari berbagai makna leksikal atau menambahkan kepadanya sudut pandang yang menyendiri”.

Kemudian ia menjelaskan setelah itu bahwa perkataan tentang makna khusus bagi kata Al-Qur’an tidak berarti menyalahkan seluruh makna leksikal lainnya, tetapi berarti bahwa Al-Qur’an ini memiliki kamusnya sendiri dan penjelasannya yang mukjizat, sehingga tidak ada yang keberatan bahwa bahasa Arab mengenal bentuk-bentuk dan makna-makna lain untuk kata tersebut.

Dan Doktor Aisyah Abdurrahman sangat memperhatikan asas ini, sehingga tafsirnya mengandung kamus untuk kata-kata surat-surat yang ia tafsirkan. Bahkan perhatiannya itu datang menurut keyakinan saya dengan mengorbankan gagasan tema yang telah lama ia serukan sebagaimana akan dijelaskan nanti, insya Allah.

Dan ia ketika mempelajari kata Al-Qur’an berusaha keras dalam mengkaji maknanya dalam Al-Qur’an dan maksud-maksudnya hingga ia sampai menurut pemahamannya kepada apa yang ia anggap benar. Dan tidak diragukan bahwa ia bisa benar dan bisa salah. Doktor Aisyah berkata tentang makna ‘as-sa’ah’ (hari kiamat) dari firman Allah: “Mereka bertanya kepadamu tentang hari kiamat, kapan terjadinya” (Surah an-Nazi’at: 42): “Dan lafal ‘sa’ah’ dalam bahasa Arab berarti bagian dari waktu, dan ditambahkan kepadanya akhir-akhir ini penggunaannya pada bagian tertentu darinya dengan enam puluh menit.

Dan digunakan dengan ma’rifah menggunakan ‘al’ untuk ahad pada waktu sekarang, maka dikatakan: Saya mengunjungimu sekarang, yaitu saat ini. Kemudian dominan pada kata ‘sa’ah’ penggunaannya pada alat pengukur waktu, setelah ditemukannya.

Tetapi Al-Qur’an memiliki penggunaan khususnya untuk kata ‘sa’ah’, karena ia tidak menggunakannya dalam bentuk nakirah kecuali untuk periode waktu yang singkat tanpa batasannya dengan menit dan detik:

‘Orang-orang yang berdosa bersumpah bahwa mereka tidak tinggal (di dunia) kecuali sesaat’ (Surah ar-Rum: 55).

‘Maka apabila datang ajal mereka, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaatpun’ (Surah an-Nahl: 61), dan (Surah al-A’raf: 34), dan (Surah Saba’: 30), dan (Surah Yunus: 49).

‘Dan (ingatlah) hari ketika Allah mengumpulkan mereka (di padang Mahsyar) seakan-akan mereka tidak pernah tinggal (di dunia) kecuali sesaat di siang hari’ (Surah Yunus: 45).

‘Seakan-akan pada hari mereka melihat azab yang diancamkan kepada mereka itu, mereka tidak tinggal (di dunia) kecuali sesaat di siang hari’ (Surah al-Ahqaf: 35).

Adapun ketika Al-Qur’an menggunakan kata ‘as-sa’ah’ dengan ma’rifah menggunakan ‘al’, maka itu selalu adalah hari kiamat, dan ini tidak pernah menyimpang di tempat mana pun dari empat puluh tempat yang kata ‘as-sa’ah’ muncul di dalamnya dalam Al-Qur’an yang mulia.

Dan sudut pandang bayan dalam penggunaan yang konsisten ini adalah bahwa hari kiamat ini menyendiri dari seluruh waktu-waktu dengan bahwa ia adalah yang menentukan, yang memisahkan, yang di dalamnya sistem waktu dan jalannya alam semesta berubah, karena terjadi di dalamnya peristiwa yang dahsyat dan berbahaya. Dan ini adalah makna yang menguat dan menjadi jelas dengan penisbatan kata ‘berdiri’, ‘datang’, dan ‘tibanya’ kepada hari kiamat yang khas dan menentukan ini, sebagai dalil atas kemunculannya dan kehadirannya dan keaktifannya.

‘Hingga apabila datang kepada mereka hari kiamat dengan tiba-tiba’ (Surah al-An’am: 31).

‘Atau datang kepadamu hari kiamat’ (Surah al-An’am: 40). ‘Atau datang kepadamu hari kiamat dengan tiba-tiba’ (Surah Yusuf: 107), dan bersamanya: (Surah al-Hajj: 55), dan (Surah az-Zukhruf: 66), dan (Surah Muhammad: 18).

‘Dan pada hari terjadinya hari kiamat’ (Surah ar-Rum: 12, 14, 55), dan bersamanya (Surah al-Mu’minun: 46), dan (Surah al-Jatsiyah: 27).

‘Dan orang-orang kafir berkata: Hari kiamat tidak akan datang kepada kami. Katakanlah: Tidak demikian, demi Tuhanku, ia pasti datang kepadamu’ (Surah Saba’: 3).

‘Telah dekat terjadinya hari kiamat dan telah terbelah bulan’ (Surah al-Qamar: 1).

‘Dan dia memasuki kebunnya, sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata: Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat akan datang’ (Surah al-Kahfi: 35-36).

‘Dan sungguh jika Kami merasakan kepadanya rahmat dari Kami sesudah kesusahan menimpanya, pastilah dia berkata: Ini adalah hakku, dan aku tidak mengira hari kiamat akan terjadi’ (Surah Fushshilat: 50).

Dan seperti kajinya terhadap lafal ‘sa’ah’ dan ‘as-sa’ah’ dalam Al-Qur’an yang mulia adalah kajinya terhadap kata-kata lain yang banyak, di antaranya ‘yatiman’ dalam firman Allah: ‘Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu’ (Surah adh-Dhuha: 6). Tetapi ia di sini menambah dari itu dengan menyebutkan pendapat para mufassir tentang yang dimaksud dengan yatim. Ia berkata: “Tentang yatim dan perlindungan, ar-Razi berkata: Sesungguhnya itu dari perkataan mereka ‘mutiara yatim’, dan maknanya: Bukankah Dia mendapatimu sendirian di Quraisy tanpa ada yang setara, lalu Dia melindungimu, yaitu menjadikan bagimu orang yang kamu berlindung kepadanya, yaitu Abu Thalib. Dan dibaca: ‘fa awa’ dengan takhfif; yaitu merahmati.

Dan az-Zamakhsyari berkata, dengan benar: ‘Sesungguhnya menafsirkan yatim di sini dengan mutiara yatim adalah dari bid’ah tafsir’. Dan yatim menurutnya adalah kehilangan ayah, dan sepertinya Abu Hayyan dalam al-Bahr, dan Syaikh Muhammad Abduh.

Dan ar-Raghib berkata dalam al-Mufradat: Yatim dalam ayat adh-Dhuha adalah terputusnya anak dari ayahnya sebelum mencapai baligh. Dan ini adalah asal dalam yatim secara bahasa, kemudian dikatakan untuk setiap yang menyendiri: ‘yatim’, dan darinya mutiara yatim, yaitu yang menyendiri”.

Kemudian setelah Doktor menyebutkan pendapat-pendapat para mufassir ini, ia berkata: “Dan kita merujuk kepada Al-Qur’an, maka kita melihatnya menggunakan kata ‘yatim’, tunggal, dual, dan jamak dua puluh tiga kali, semuanya dengan makna yatim yaitu kehilangan ayah. Dan diperhatikan di dalamnya keterkaitan yatim dengan kesengsaraan di sepuluh tempat:

Al-Baqarah: 93, 176, 215, dan an-Nisa’: 7, 35, dan al-Anfal: 41, dan al-Hasyr: 7, dan ad-Dahr: 8, dan al-Fajr: 17, dan al-Balad: 15.

Sebagaimana disebutkan di dalamnya dari dampak yatim: kezaliman, dan memakan harta: ‘Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala’ (Surah an-Nisa’: 10), dan bersamanya al-An’am: 152, dan al-Isra’: 34, dan an-Nisa’: 2, 6. Dan tidak memuliakan: ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin’ (Surah al-Fajr: 17, 18).

Dan ‘ad-da”: yaitu dorongan keras dengan kasar: ‘Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin’ (Surah al-Ma’un: 1-3). Dan penganiayaan, dalam ayat adh-Dhuha: 9.

Kemudian Doktor Aisyah berkata setelah ini: “Dan di hadapan penelusuran ini, kita tidak bisa tidak kecuali menjauhkan tafsir yatim dengan selain itu yang ada dalam Al-Qur’an. Dan Muhammad shallallahu alaihi wasallam dilahirkan sebagai yatim, kemudian yatimnya berlipat ganda dengan meninggalnya ibunya dan kakeknya. Tetapi Allah Ta’ala menyelamatkannya dari dampak-dampak yatim yang adalah: dengan bukti-bukti dari ayat-ayat Al-Kitab yang mulia: hardikan, penganiayaan, kepatahan, kezaliman, yang merupakan dugaan bahwa itu akan mematahkan jiwanya, sehingga ia tidak menginginkan cakrawala yang jauh. Maka itulah firman Allah: ‘Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu’, sebagai petunjuk dengan perlindungan Ilahi ini -yang tidak dibatasi dengan sesuatu- kepada setelahnya dari nikmat petunjuk setelah kebingungan, dan persiapan untuk memikul risalah yang besar”. Dan dengan ini Doktor Aisyah menolak apa yang ia sebutkan dari tafsir ar-Razi tentang yatim, dan membatasinya pada kehilangan ayah.

Dan contoh ketiga kita tunjukkan dengannya sejauh mana perhatian Doktor terhadap kajian kata-kata Al-Qur’an dan sejauh mana penyebarannya dalam tafsirnya. Ia melakukan itu bahkan jika lafal itu tidak muncul dalam Al-Qur’an kecuali satu kali. Bagaimana?! Ambil contoh kata ‘al-maqabir’ (kuburan-kuburan) dari firman Allah: ‘Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur’ (Surah at-Takatsur: 1-2), ia berkata: “Dan dalam ‘al-maqabir’ ada rahasia bayan lain yang menarik perhatian saya bahwa ‘al-maqabir’ sama sekali tidak pernah datang kecuali dalam ayat at-Takatsur, sementara ‘al-qubur’ datang lima kali, sebagaimana ‘al-qabr’ dalam bentuk tunggal dalam orang-orang munafik yang tidak ikut keluar untuk berjihad bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: ‘Dan janganlah kamu sekali-kali menyalati seseorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik’ (Surah at-Taubah: 84).

Dan Anda mungkin menemukan keahlian balaghah dalam penggunaan ‘al-maqabir’ di sini hanya kecocokan suara dengan ‘at-takatsur’, dan mungkin ahli keahlian ini dan kita merasakannya bersama mereka di dalamnya irama dan keharmonisan nada. Tetapi apakah ini semua yang ada dalam penggunaan Al-Qur’an untuk lafal ‘al-maqabir’ dalam ayat at-Takatsur?

Yang saya lihat adalah bahwa di balik sudut pandang balaghah lafzi ini, ada sudut pandang bayan yang berkaitan dengan makna: karena ‘al-maqabir’ adalah jamak dari ‘maqbarah’ (pemakaman) yaitu kumpulan kuburan, dan penggunaannya di sini adalah kecocokan makna untuk bermegah-megahan ini, menunjukkan nasib apa yang diperebutkan oleh orang-orang yang bermegah-megahan dari kenikmatan duniawi yang fana… di sana di kumpulan kuburan dan tempat berkumpulnya tulang-belulang dan tempat tinggal orang-orang mati dengan perbedaan umur, kelas, tingkat, dan zamannya. Dan makna ini dari keluasan, keumuman, dan keseluruhan tidak mungkin dapat dilakukan oleh lafal ‘al-qubur’ dengan apa yang merupakan jamak dari ‘qabr’ (kubur). Maka sebesar perbedaan antara ‘qabr’ dan ‘maqbarah’ terjelaskan pemilihan bayan Al-Qur’an ‘al-maqabir’ atas ‘al-qubur’ ketika berbicara tentang tujuan apa yang diperbanyak oleh orang-orang yang bermegah-megahan dan ketika memberi perhatian kepada nasib kerumunan orang-orang ini yang melalaikan mereka bermegah-megahan tentang pengambilan pelajaran dengan pemakaman-pemakaman itu yang merupakan kumpulan orang-orang mati dan tempat tinggal orang-orang yang telah pergi yang fana.

Penafsiran para mufasir – menurut yang saya baca – terhadap maqabir (makam) dengan qubur (kubur) semata-mata merupakan dampak dari metode mereka dalam membahas kosakata Al-Quran secara harfiah dan leksikal yang terlepas dari makna kontekstual dan keindahan bayannya, terisolasi dari penggunaan Al-Quran yang tidak menggunakan kata maqabir di sini hanya sekedar untuk keselarasan lafal dan irama bunyi, melainkan juga karena keserasian makna antara takatsur (bermegah-megahan) dan maqabir (makam-makam) dengan aspek keluasan, kelengkapan, dan keumuman yang ada pada keduanya, dan inilah kemukjizatan bayan yang tidak dapat digantikan oleh lafal qubur (kubur-kubur) dalam menggantikan maqabir (makam-makam) dengan apa yang ditunjukkannya tentang nasib bagi kerumunan dan kemegahan, dan dengan pelajaran yang menjadi penghalang dan pencegah yang keras yang diletakkan di hadapan orang-orang yang bermegah-megahan ketika mereka dikejutkan dengan penyebutan maqabir setelah ayat “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” (Surat At-Takatsur: 1).

Dan kenyataan bahwa Dr. Aisyah menyimpulkan hal ini meskipun lafal ini tidak muncul dalam Al-Quran kecuali satu kali saja menunjukkan betapa besarnya perhatiannya untuk menjelaskan makna kosakata dengan penjelasan yang tidak melihat lafal tunggal terpisah dari yang serupa dengannya atau bahkan dari kalimatnya.

Dan sebagai contoh terakhir dari perhatiannya terhadap kosakata yang kami sebutkan untuk menegaskan minatnya dalam hal itu, yaitu penafsirannya terhadap “sa’yu” (upaya) dalam firman Allah: “Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda” (Surat Al-Lail: 4). Dia mengemukakan makna bahasa terlebih dahulu: “Dan sa’yu dalam bahasa berarti berjalan, diperhatikan di dalamnya bahwa orang yang berjalan tersebut menginginkan pekerjaan atau menuju tujuan yang dia tekuni, maka sa’yu bermakna bekerja dengan tujuan dan ketekunan”.

Kemudian dia mengemukakan penggunaan dalam Al-Quran lalu berkata: “Dan dalam penggunaan Al-Quran untuk kata tersebut kita menemukan makna pertama sa’yu bermakna: berjalan dan bergerak secara hakiki atau khayalan dan majaz, dalam dua ayat “Thaha” tentang tongkat Musa ketika dia lemparkan: “tiba-tiba (tongkat itu menjadi) seekor ular yang merayap dengan cepat” (Surat Thaha: 20), dan tali-tali para tukang sihir dan tongkat-tongkat mereka yang mereka lemparkan: “ia mengira karena sihir mereka seakan-akan (ular-ular itu) bergerak dengan cepat” (Surat Thaha: 66), dan dalam dua ayat At-Tahrim dan Al-Hadid, tentang cahaya orang-orang beriman: “berlari di hadapan mereka” pada hari kiamat, sebagaimana kita menemukan makna sa’yu atas bekerja dengan ketekunan dalam ayat-ayat: “Maka barang siapa mengerjakan amal-amal yang saleh sedang ia beriman, maka tidak ada pengingkaran terhadap usahanya itu” (Surat Al-Anbiya: 94), “dan siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik” (Surat Al-Isra: 19), “Katakanlah: Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (Surat Al-Kahfi: 103-104).

Dan makna tujuan lebih jelas dalam ayat-ayat:

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha meruntuhkannya?” (Surat Al-Baqarah: 114).

“Dan berusaha (membuat) kerusakan di muka bumi” (Surat Al-Maidah: 33, 64). Dan jelas bahwa sa’yu dalam ayat Al-Lail adalah dari pekerjaan usaha dengan tujuan dan ketekunan dan seperti itu pula sa’yu dalam ayat-ayat “Al-Insan: 22, An-Najm: 40, Al-Ghasyiyah: 9”.

Dan saya tidak mengira Dr. Aisyah tepat dalam klasifikasinya terhadap ayat Al-Baqarah yang telah disebutkan “114”, dan dua ayat Al-Maidah “33, 64” bahwa sa’yu di dalamnya bermakna tujuan, karena orang-orang yang menghalangi masjid-masjid Allah untuk disebut nama-Nya di dalamnya dan berusaha merusaknya, tidak berhenti pada tingkat tujuan melainkan melampauinya menuju pekerjaan dan menambahkannya dengan ketekunan. Dan katakanlah seperti itu pula tentang orang-orang yang berusaha berbuat kerusakan di bumi; maka sesungguhnya mereka melampaui tujuan menuju pekerjaan dan ketekunan padanya sehingga tidak benar menjadikan ini sebagai makna sa’yu di sini.

Dan mungkin antusiasmenya yang sangat kuat untuk menetapkan dasar ini dalam tafsir menjerumuskannya tanpa disadarinya ke dalam tiga jenis kesalahan:

Pertama – Kekurangan dalam penelitian menyeluruh:

Yaitu dengan melihat sebagian ayat-ayat yang bersekutu dalam satu lafal dan menetapkan makna berdasarkan cahayanya serta terlewatkan darinya untuk melihat ayat-ayat lain yang memuat lafal yang sama, seandainya dia menyadari hal itu dan memperhatikannya maka akan berbeda hukum yang dia capai pertama kali.

Dan di antara contoh-contoh tentang hal itu adalah bahwa dia dalam menafsirkan firman Allah: “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi” (Surat Ad-Dhuha: 1-2) berkata: “Saya ragu-ragu untuk menafsirkannya dengan ‘Saya bersumpah demi waktu dhuha dan saya bersumpah demi malam ketika sunyi'”, dia berkata: “karena Al-Quran yang mulia tidak menggunakan sumpah yang disandarkan kepada Allah Subhanahu Wataala kecuali dengan la yang menafikan, dengan penelitian menyeluruh semua ayat sumpah dalam Al-Quran, maka saya mendapat dari penelitian ini yang mengisyaratkan bahwa Dia Subhanahu Wataala tidak memerlukan sumpah”.

Dan jika kita melihat ayat-ayat sumpah ini yang Dr. Aisyah katakan bahwa dia tidak menemukan sumpah di dalamnya yang disandarkan kepada Allah kecuali dengan la yang menafikan, kita dapati perkara itu tidak demikian karena ada tempat-tempat yang Allah bersumpah dengan-Nya dengan diri-Nya tanpa menafikannya dengan “la”, maka di antaranya adalah firman-Nya Subhanahu: “Maka demi Tuhanmu, Kami benar-benar akan mengumpulkan mereka bersama setan-setan” (Surat Maryam: 68), dan firman-Nya: “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua” (Surat Al-Hijr: 92), dan firman-Nya: “Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan” (Surat Adz-Dzariyat: 23). Maka semua ini adalah sumpah-sumpah yang disandarkan kepada Rabb dan Dia adalah Allah Subhanahu Wataala dan tidak dinafikan dengan “la”, dan berdasarkan ini nampak kekurangannya dalam penelitian menyeluruh.

Dan kami sebutkan contoh lain tentang itu pada dirinya bahwa dia termasuk yang menolak pendapat tentang sinonim bahasa dan menolak menafsirkan qasam (sumpah) dengan hilf (janji) dan berkata: “Dan dalam Kamus: hilf: yaitu bersumpah. Namun penelusuran penggunaan Al-Quran menghalangi sinonim ini: maka sungguh telah datang kata hilf dalam Al-Quran yang mulia di tiga belas tempat semuanya tanpa pengecualian dalam konteks melanggar sumpah dan kebanyakannya disandarkan kepada orang-orang munafik”, kemudian penulis mengemukakan ayat-ayat tersebut dan berkata: “Adapun qasam maka kebanyakannya datang dalam sumpah-sumpah yang benar”. Dan kami bersama dia berhenti pada ayat-ayat dari Al-Quran yang mulia yang di dalamnya datang qasam dalam konteks melanggar sumpah dan itu berbeda dengan apa yang dia capai, kami sebutkan dari ayat-ayat ini:

Firman Allah: “Mereka bersumpah dengan (nama) Allah dengan sekuat-kuat sumpahnya, bahwa sesungguhnya mereka benar-benar bersama kamu. Binasalah amal-amal mereka, maka jadilah mereka orang-orang yang merugi” (Surat Al-Maidah: 53).

Dan Dia Subhanahu berfirman: “Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan, bahwa Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati” (Surat An-Nahl: 38).

Dan Dia Subhanahu berfirman: “Dan pada hari terjadinya kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa, bahwa mereka tidak berdiam (dalam kubur) melainkan sesaat saja” (Surat Ar-Rum: 55).

Dan Dia Subhanahu berfirman: “Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan sumpahnya, bahwa sungguh jika datang kepada mereka seorang pemberi peringatan, pastilah mereka akan lebih mendapat petunjuk daripada salah satu dari umat-umat (yang lain). Maka tatkala datang kepada mereka pemberi peringatan, maka kedatangannya itu tidak menambah kepada mereka, kecuali jauhnya mereka dari (kebenaran)” (Surat Fathir: 42).

Dan Dia Subhanahu berfirman: “Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan sumpahnya, sungguh jika datang kepada mereka sesuatu mukjizat, pastilah mereka beriman kepadanya” (Surat Al-An’am: 109).

Dan Dia Subhanahu berfirman: “Inikah orang-orang yang kamu bersumpah (bahwa) Allah tidak akan melimpahkan rahmat atas mereka? (Kepada mereka dikatakan): Masuklah ke dalam surga” (Surat Al-A’raf: 49).

Dan Dia Subhanahu berfirman: “Dan apakah kamu tidak pernah bersumpah sebelum (ini), bahwa kamu sekali-kali tidak akan binasa?” (Surat Ibrahim: 44).

Ini sebagian ayat-ayat tentang sumpah yang datang dalam konteks melanggar sumpah, benar bahwa Dr. Aisyah menghitung jenis ini dan berkata: “Dan ketika qasam dalam Al-Quran disandarkan kepada orang-orang berdosa maka sesungguhnya mereka menurut sangkaan mereka tidak melanggar sumpah”. Namun apakah benar perkataan bahwa mereka menyangka demikian dalam ayat Al-Maidah yang telah disebutkan:

“Mereka bersumpah dengan (nama) Allah dengan sekuat-kuat sumpahnya, bahwa sesungguhnya mereka benar-benar bersama kamu. Binasalah amal-amal mereka, maka jadilah mereka orang-orang yang merugi”, tidak diragukan bahwa mereka ketika bersumpah mengetahui bahwa mereka melanggar sumpah; karena apa yang mereka sumpahkan tidak berada pada tingkat sangkaan, bahkan hakikatnya jelas dalam hati mereka.

Dan apakah benar pula hal itu dalam ayat surat Ibrahim: “Dan apakah kamu tidak pernah bersumpah sebelum (ini), bahwa kamu sekali-kali tidak akan binasa?”, maka apakah mereka benar-benar meyakini kekalidan? Ataukah mereka bersumpah sedangkan mereka mengetahui kebohongan dan pelanggaran sumpah mereka, karena keras kepala dan kesombongan.

Dan dengan apa yang kami katakan ini dan lainnya nampak bagi kami bahwa hilf dan qasam memiliki makna yang sama dari sisi melanggar dan tidak melanggarnya, dan tidak benar pembedaan ini yang Dr. Aisyah capai.

Dan Dr. Aisyah keliru – dan kita semua keliru dan benar – kadang-kadang setelah dia meneliti ayat-ayat Al-Quran dalam satu lafal namun dia dengan antusiasme yang mendorongnya tidak mencapai penjelasan yang benar untuk sebagian ayat dan itu seperti contoh sebelumnya langsung, di mana dia menyangka bahwa orang-orang berdosa menurut sangkaan mereka tidak melanggar sumpah, lalu dia membangun berdasarkan itu apa yang dia bangun.

Dan di antaranya contoh yang saya sebutkan beberapa halaman sebelumnya dalam penelitiannya terhadap makna “sa’yu” dalam Al-Quran yang mulia.

Dan di antaranya juga apa yang dia katakan tentang makna “mitsqal” dalam firman Allah: “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya” (Surat Az-Zalzalah: 7), maka sungguh dia menyebutkan bahwa “mitsqal” disebutkan dalam Al-Quran yang mulia delapan kali, dalam dua di antaranya mitsqal disandarkan kepada habbah min khardal (biji sawi). Kemudian dia menguatkan bahwa yang dimaksud dengan mitsqal habbah min khardal di sini bukan ringannya berat melainkan kecilnya ukuran. Dan dalam enam kali yang tersisa “mitsqal” disandarkan kepada dzarrah (atom) dia menguatkan dalam dua di antaranya “kecilnya ukuran”, kemudian berkata: “sementara makna ‘mitsqal dzarrah’ tertentu pada ringannya berat dalam empat ayat yang tersisa”. Dan ketika kita melihat penelitiannya ini maka sesungguhnya kita dapati dia menjadikan yang dimaksud dengan “mitsqal” dalam firman Allah: “Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tidaklah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan” (Surat Al-Anbiya: 47), kecilnya ukuran dan bukan ringannya berat, dan saya tidak tahu apa yang membuatnya membawanya kepada itu padahal ayat berbicara tentang meletakkan timbangan untuk menimbang amal-amal, maka hal ini menjadi petunjuk bahwa yang dimaksud dengan habbah min khardal adalah berat, dan bukan ukuran.

Dan sebaliknya dari ini Dr. Aisyah menetapkan bahwa yang dimaksud dengan “mitsqal” dalam firman Allah: “Katakanlah: Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah. Mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrah pun di langit dan di bumi” (Surat Saba: 22), dia menetapkan tanpa petunjuk bahwa yang dimaksud adalah ringannya berat padahal itu dapat pula bermakna kecilnya ukuran.

Dan contoh-contoh tentang kesalahannya dalam penelitian menyeluruh banyak, kami cukupkan dengan apa yang kami sebutkan darinya.

Kedua – Menentukan makna sebelum penelitian bahasa:

Dan sungguh Dr. Kamil Sa’fan telah mendahului saya dalam menyadari hal ini, di mana dia berkata: “Sesungguhnya Dr. Aisyah berjalan dalam penelitian bahasa setelah menentukan makna sehingga tampak sebagai pekerjaan yang tidak ada pembenarnya”.

Dan contoh-contoh tentang ini juga banyak.

Dalam menafsirkan firman Allah: “Pergilah kepada Firaun, sesungguhnya dia telah melampaui batas” (Surat Thaha: 24), dia menentukan makna thughyan (melampaui batas) terlebih dahulu, kemudian menuju kepada penelitian menyeluruh kedua, lalu berkata: “Dan thughyan melampaui batas, dan digunakan dalam bahasa untuk air yang melampaui batas hingga berbahaya, dan darinya dalam Al-Quran: “Sesungguhnya ketika air telah meluap” (Surat Al-Haqqah: 11), dan mereka menafsirkan thagiyah juga dengan banjir besar dalam firman Allah: “Adapun kaum Tsamud maka mereka dibinasakan dengan thaghiyah” (Surat Al-Haqqah: 5).

Akan tetapi kebanyakan penggunaannya dalam Al-Quran: dalam melampaui batas dalam kemaksiatan dan kekafiran dan itu adalah makna yang dekat dalam ayat-ayat yang penulis sebutkan sejumlah darinya, kemudian berkata: sebagaimana datang dengan makna melampaui batas dalam kesewenang-wenangan, keangkuhan dan kezaliman dalam ayat-ayat”.

Dan dia sebagaimana Anda lihat menentukan makna terlebih dahulu, kemudian meneliti ayat-ayat kedua dan mencapai dengan itu bahwa kebanyakan penggunaannya dalam Al-Quran dalam melampaui batas dan itu yang dia sebutkan pertama kali sehingga nampak pekerjaannya tidak ada pembenarnya.

Dan contoh lain penafsiran syad (keras) di mana dia berkata dalam: “Dan sesungguhnya dia sangat keras kecintaannya terhadap harta” (Surat Al-Adiyat: 8):

“Asal dari syad adalah kuat ikatan, pengikat dan pengokoh secara materi sebagaimana dalam ayat Muhammad: 4, dan secara maknawi dalam seperti ayat-ayat: Yunus: 88, Ad-Dahr: 28, Thaha: 31, Al-Qashash: 35, Shad: 20 sebagaimana Al-Quran mengungkapkan tentang mencapai kedewasaan dan kekuatan dengan bentuk balagha (mencapai), atau yablughu asyadda (mencapai kedewasaannya) dalam seperti ayat-ayat: Al-An’am: 152, Al-Isra: 34, Yusuf: 22, Al-Qashash: 14, Ghafir: 67, Al-Ahqaf: 15, Al-Kahfi: 82, Al-Hajj: 5.

Adapun bentuk syadid maka datang dalam Al-Quran dalam sekitar empat puluh tempat”.

Dan dia di sini juga – sebagaimana Anda lihat – mendahulukan penentuan makna atas penelitian menyeluruh dan itu berbeda dengan asal dalam metode ini, namun dia dan kebenaran dikatakan sering berkomitmen pada asal dalam hal itu.

Ketiga – Kepercayaannya yang kuat terhadap penelitiannya:

Dan hal ini nampak dalam bentuk yang beragam dan pola yang berbeda di antaranya:

1 – Bahwa dia bangga dengan apa yang dia capai dari makna untuk kata Al-Quran atas para mufasir dan bahwa dia tidak membaca dari seorang pun dari mereka seperti ini, dan sering dia melakukan hal itu.

2- Meremehkan dan mengecilkan dengan berbagai bentuk yang beragam terhadap para mufasir terdahulu dan pendapat-pendapat yang telah mereka capai.

3- Keyakinannya yang pasti akan kebenaran apa yang ia capai dan bahwa itulah yang wajib diikuti, serta menyalahkan setiap pendapat selain pendapatnya.

4- Bahwa ia menempatkan dirinya berhadapan dengan para mufasir, ia menyebutkan kesepakatan mereka terhadap suatu makna atau menyampaikan pendapat yang dinisbatkan kepada mereka dengan bentuk jamak. Kemudian ia menyebutkan sebagai lawan dari itu pendapatnya yang berbeda dengan apa yang mereka kemukakan.

Inilah gambaran-gambaran utama dari keyakinannya terhadap pendapatnya sendiri yang saya sebutkan di sini secara global, dan untuk rinciannya akan ada tempatnya ketika menjelaskan pendapat saya tentang tafsirnya secara umum. Saya menyebutkannya di sini karena usahanya dalam mengkaji lafaz-lafaz Alquran adalah sumber dan sebab dari hal itu, bahkan kita menemukannya dalam tempat-tempat di mana ia mengkaji satu kata atau beberapa kata Alquran.

Inilah -menurut pandangan saya- hal-hal terpenting yang menjadikannya terjerumus ke dalamnya karena semangatnya yang sangat kuat untuk menetapkan dasar “pengkajian lafaz-lafaz Alquran yang mulia ketika menafsirkan”.

Dan meskipun saya memperpanjang pembicaraan tentang dasar ini, hal itu karena ia adalah inti dari metodenya dan dasarnya, bahkan tiang yang menjadi pijakannya. Dan mungkin setelah ini saya akan menyebutkan dasar ketiga yang menjadi landasan tafsirnya.

Ketiga – Perhatian terhadap Makna Konteks

Dan ini adalah ciri yang oleh pengarang dibatasi hanya pada metode tematiknya dan memutus jalan bagi metode-metode lain untuk menemukan tafsir Alquran jika tidak mengikuti metodenya, dan bahwa mereka tidak mencapai tingkatan untuk itu.

Ia berkata: “Dan dasar dalam metode tafsir sastrawi sebagaimana saya terima dari guru saya adalah pendekatan tematik yang mengkhususkan diri untuk mengkaji satu topik di dalamnya, mengumpulkan semua yang ada dalam Alquran tentangnya dan berpedoman pada penggunaan lafaz dan gaya bahasa yang biasa digunakan setelah menetapkan makna kebahasaan dari semua itu. Dan ini adalah metode yang berbeda sepenuhnya dengan cara yang dikenal dalam menafsirkan Alquran surat demi surat, di mana lafaz atau ayat diambil terpisah dari konteks umumnya dalam seluruh Alquran, sehingga tidak ada jalan dengan cara itu untuk menemukan makna Alquran untuk lafaz-lafaznya, atau menjelaskan fenomena gaya bahasanya dan karakteristik keindahan bayannya. Dan berpegang dengan sangat teliti pada perkataan salaf saleh: ‘Alquran menafsirkan sebagiannya dengan sebagian yang lain’ -dan para mufasir telah mengatakannya tetapi mereka tidak mencapai tingkatan darinya- dan membebaskan konsepnya dari semua unsur asing dan kotoran yang dipaksakan masuk pada keaslian bayannya.”

Dan jika kita melihat pada sisi penerapan pada dirinya, kita menemukan sejumlah contoh di antaranya:

“Al-Aqabah” dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka mengapa dia tidak menempuh jalan yang mendaki” (Surat Al-Balad: 11). Ia berkata: “Tetapi apa Al-Aqabah yang dibicarakan Alquran di sini? Para mufasir telah melelahkan diri mereka dalam menta’wilkannya: Dalam kitab Al-Thabari dari Al-Hasan: Pendakian demi Allah yang berat, perjuangan manusia melawan dirinya, hawa nafsunya, dan musuhnya syetan. Dan dekat dengan itu adalah apa yang dikatakan Al-Zamakhsyari dan dinukil oleh Syekh Muhammad Abduh. Dan dikatakan: Al-Aqabah adalah Jahannam atau sebuah bukit di dalamnya.” Hingga Doktor berkata: “Dan kenyataannya kita tidak memerlukan sesuatu dari ini dan yang semisalnya, karena Alquran sendiri telah mengambil alih penjelasan ‘Al-Aqabah’ ketika mengikutinya dengan pertanyaan yang menarik perhatian: ‘Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? Yaitu melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir. Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.’ (Surat Al-Balad: 12-17) Maka ini adalah penjelasan terperinci tentang Al-Aqabah yang harus ditempuh manusia dengan sarana-sarana perjuangan, pergulatan, pemahaman, dan pembedaan yang tersedia baginya. Dan ini juga merupakan penjelasan tentang kondisi-kondisi zalim yang muncul dari kesombongan orang-orang yang mampu dan kezaliman pemilik harta di ‘negeri ini’. Tidaklah apa yang dialami masyarakat Mekah dari tragedi perbudakan, perpecahan kelas, penindasan, dan kesewenang-wenangan hingga batas pelanggaran kehormatan Rasul di negeri suci, dan tidaklah semua ini melainkan akibat dari kezaliman manusia ini yang disombongkan oleh kekuatannya sehingga memperbudak makhluk seperti dirinya dan memiliki leher mereka dengan belenggu perbudakan yang merendahkan. Sebagaimana kekayaan yang memperindah baginya agar membanggakan bahwa ia telah menghabiskan harta yang banyak, sementara di dekatnya ada anak yatim yang membutuhkan atau orang miskin yang melekat dengan tanah. Kondisi-kondisi sakit yang telah menetap sepanjang generasi dan diwariskan oleh ‘negeri ini’ dari anak ke ayah dan dari kelas ke kelas berikutnya. Dan manusia seharusnya melawan kezaliman harta dan kesombongan kekuatan, serta menanggung beban pengorbanan dan mengutamakan orang lain demi kebaikan kelompok meskipun dalam itu ada kesulitan dan kesusahan.”

Dan contoh lain “Al-Kabad” dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam susah payah” (Surat Al-Balad: 4). Ia menyebutkan bahwa para mufasir tidak berbeda pendapat bahwa maknanya dalam Surat Al-Balad adalah: kesulitan, tetapi pendapat mereka beragam dalam menentukan kesulitan ini. Kemudian pengarang menyampaikan sejumlah pendapat dan mengomentarinya dengan ucapannya: “Kami tidak menyangka bahwa perjuangan di sini tertuju pada apa yang mereka sebutkan dari kesulitan kehamilan, pertumbuhan, kehidupan, kematian, dan perhitungan, sebagaimana kami menolak bahwa ‘Al-Kabad’ dalam ayat adalah penyakit hati dan kerusakan batin sebagaimana yang dikatakan Al-Zamakhsyari.”

Kemudian Doktor menyampaikan pendapatnya: “Dan sesungguhnya Al-Kabad menurut yang kami perkirakan adalah apa yang disiapkan bagi manusia dengan fitrahnya berupa menanggung tanggung jawab dan kesulitan memilih antara kebaikan dan kejahatan.”

Dan ia memberikan alasan untuk itu: “Dan jelas dan nyata bahwa kaitannya dengan sumpah sebelumnya, dengan keadaan penduduk Mekah dan apa yang mereka pilih untuk diri mereka sendiri berupa menghalalkan menyakiti Rasul sementara ia tinggal di negeri suci.”

Dan ia lebih jelas kaitannya dengan ayat-ayat setelahnya dari kesesatan kesombongan manusia ini yang telah Allah anugerahkan kepadanya sarana-sarana pemahaman dan pembedaan, dan menunjukkan kepadanya tanda-tanda dua jalan: kebaikan dan kejahatan.

Dan dalam tafsir Surat An-Nazi’at, Doktor tidak merasa tenang dengan apa yang ditenangkan oleh kebanyakan mufasir sebagaimana ia katakan, bahwa itu adalah para malaikat yang mencabut nyawa. Ia memilih bahwa itu adalah kuda-kuda. “Dan apa yang kami tenangkan dari tafsir An-Nazi’at sebagai kuda-kuda mengarahkan ayat-ayat setelahnya dengan mudah dan tanpa kepaksaan, karena mereka mencabut dalam larinya dan tenggelam di dalamnya. Dan itulah pandangan yang sama dalam renang yang padanya perenang mengumpulkan kekuatannya. Dan dengan pencabutan yang berenang ini mendahului menuju tujuan, lalu mengatur urusan yang telah dikumpulkan dalam penderitaan.”

Keempat – Alquran adalah Kaidah

Dalam tafsir ia berkata: “Kita berhukum pada konteks nash dalam Kitab yang muhkam, berpegang pada apa yang ditanggungnya sebagai nash dan ruh. Dan kita menampilkan padanya pendapat-pendapat para mufasir, maka kita terima darinya apa yang diterima nash, dan kita hindari apa yang dipaksakan masuk ke kitab-kitab tafsir dari Isra’iliyyat yang diselundupkan dan takwil-takwil madzhabi.”

Dan perkaranya bukan hanya demikian dalam tafsir, bahkan dalam setiap kaidah bahasa atau balaghah, di mana ia berkata: “Cukuplah bahwa ungkapan datang dalam Alquran sebagai mukjizat bayan, agar ia menjadi bukti, hujjah, dan dasar yang padanya ditampilkan setiap kaidah bahasa atau balaghah, bukan bahwa kita menghukumi di dalamnya kaidah-kaidah dari buatan para ahli nahwu dan balaghah, dan kebanyakan mereka adalah pendatang pada bahasa Arab yang tidak memperolehnya sebagai selera dan naluri, meskipun mereka menguasainya sebagai ilmu dan kerajinan.”

Dan karena ini, ia menolak banyak dari takwil para mufasir agar sesuai dengan kaidah-kaidah nahwu. Dan kita tidak bisa tidak membawa walau satu contoh untuk ini.

Dalam tafsir firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan sungguh, Tuhanmu pasti akan memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas” (Surat Adh-Dhuha: 5), ia berkata: “Dan dalam kerajinan i’rab: Sebagian mufasir di sini menimbulkan masalah-masalah yang tidak diperlukan oleh bayan Alquran: Kaidah nahwu pada mereka bahwa lam dalam ‘saufa’ jika untuk sumpah tidak masuk pada mudhari’ kecuali dengan nun ta’kid. Dan jika lam untuk ibtida’ maka ia tidak masuk kecuali pada kalimat dari mubtada’ dan khabar.”

Maka harus ada kepaksaan dan tipu muslihat untuk menyamakan kerajinan!

Dan Al-Zamakhsyari berpandangan bahwa: “Tidak boleh tidak ada taqdir mubtada’ yang dihilangkan dan bahwa asal ungkapan adalah: ‘Dan sungguh engkau akan diberikan oleh Tuhanmu lalu engkau ridha’. Dan demikian pula kata Abu Hayyan: ‘Sesungguhnya lam di sini adalah lam ibtida’ yang menguatkan kandungan kalimat dengan membuang mubtada’, yakni: Dan sungguh engkau akan diberikan kepadamu.'”

Dan kita menyadari ketidakadilan kerajinan i’rab terhadap bayan tinggi ini jika kita berhukum pada perasaan bahasa Arab, dan membandingkan antara pengaruh ungkapan Alquran: “Dan sungguh, Tuhanmu pasti akan memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas” (Surat Adh-Dhuha: 5), dengan pengaruh ungkapan yang lain yang ditaqdir: “Dan sungguh engkau akan diberikan kepadamu” yang dikatakan oleh Al-Zamakhsyari bahwa itulah asalnya!!

Dan bagaimana mungkin manusia yang tidak mampu datang dengan satu surat seperti Alquran ini mengatakan dalam ayatnya apa yang dikatakan Al-Zamakhsyari dalam ayat Adh-Dhuha: “Tidak boleh tidak ada taqdir begini, karena asal ungkapan adalah begitu!!”

Dan sebagaimana saya katakan: Contoh-contoh untuk ini banyak, dan tujuannya adalah penjelasan bukan inventarisasi lengkap. Dan semoga cukup dalam apa yang kami sebutkan, insya Allah.

Kelima – Meninggalkan Pemanjangan tentang Apa yang Disamarkan dalam Alquran

Dan sering kali ia mencela mereka yang memperpanjang penjelasan tentang perkara yang diabaikan oleh nash Alquran, karena jika dalam penyebutannya ada manfaat atau tertib darinya suatu makna, niscaya Alquran akan menyebutkannya.

Dalam “An-Na’im” dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Kemudian kamu pasti akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan” (Surat At-Takatsur: 8), ia berkata: “Dan para mufasir telah berbeda pendapat dalam pertanyaan tentang kenikmatan ini, dari siapa? Untuk siapa? Dan di mana? Sebagian dari mereka berkata: Sesungguhnya pertanyaan itu dari para malaikat. Dan sebagian dari mereka berkata bahwa pertanyaan itu dari Allah.

Sungguh mengherankan! Alquran memilih untuk diam dari menyebut penanya, memusatkan perhatian pada pertanyaan itu sendiri. Dan para mufasir menolak kecuali berbeda pendapat tentang siapa penanya, padahal karya Alquran tegas dalam memalingkan dengan sengaja dari yang seperti ini.”

Dan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Lalu dia (Musa) memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar” (Surat An-Nazi’at: 20), ia berkata: “Dan kami memilih untuk tidak menentukan mukjizat di sini selama Alquran sendiri tidak melihat untuk menetapkannya di tempat ini, mencukupkan dengan mensifatinya dengan yang besar. Dan itu adalah bentuk yang menyaksikan sampainya petunjuk mukjizat pada kebenaran Musa Alaihissalam dan kekuasaan Tuhannya, Tuhan Firaun dan semua manusia.”

Dan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Tuhanmu tidak meninggalkan kamu dan tidak (pula) membencimu” (Surat Adh-Dhuha: 3), ia berkata: “Dan kami tidak melihat bahwa kami berhenti di sini pada apa yang disebutkan dalam sebagian kitab tafsir dari penentuan sebab penundaan dalam wahyu dengan takwil-takwil asing dan kami tidak melihatnya dan yang semisalnya dari apa yang berkaitan dengan nazham Alquran, jika tidak maka tidak akan diam darinya. Demikian pula kami tidak melihat sisi untuk berhenti pada apa yang disebutkan para mufasir dalam menentukan masa penundaan, karena mencukupkan kita dari yang seperti ini adalah diamnya Alquran sendiri dari menentukan periode wahyu dengan hari atau bulan. Dan jika bayan Alquran melihat kebutuhan pada penentuan ini untuk menambah keyakinan jiwa atau mencapai tujuannya dari bayan, niscaya tidak menahan diri dari itu. Karena yang dimaksud bayan adalah menyempurnakan semua yang dipanggil olehnya dari tempat berkaitan dengan tujuannya. Maka jika menahan diri di sini dari menyebut sebab penundaan dan menentukan masanya, maka itu karena yang ia maksudkan dari posisi itu adalah inti posisi bukan rincian-rinciannya. Maka yang penting di sini adalah inti posisi dan tidak ada sesuatu dari bagian-bagiannya yang bermanfaat pada makna. Jika tidak, maka pengabaiannya dan diam darinya adalah kekurangan dalam perhitungan balaghah dengan pengakuan pemiliknya sendiri. Dan jauhkanlah bayan yang mukjizat dari disangka padanya wajah mana pun dari kekurangan.”

Tetapi apa yang kami ambil darinya dalam hal ini adalah bahwa ia sementara mencela para mufasir ini karena memasuki apa yang disamarkan Alquran, kami melihatnya kadang-kadang menyebutkan pendapat mereka, membandingkan di antaranya, dan memindahkan nash-nash pemiliknya dari sumber-sumber aslinya. Kemudian setelah semua ini ia berkata: “Dan yang lebih pantas dengan keagungan posisi adalah mencukupkan di dalamnya dengan ridha atas apa yang dikehendaki olehnya bayan Alquran, di atas setiap penentuan dan di balik setiap sifat.” Dan ia menyeru untuk tidak masuk dalam yang seperti ini. Dan seharusnya lebih baik ia tidak menyebutkan pendapat-pendapat ini yang ia celakan pada mereka dan mencukupkan dengan isyarat padanya. Dan lihatlah misalnya untuk itu apa yang ia sebutkan untuk mereka dalam penjelasan apa yang diberikan Allah kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan sungguh, Tuhanmu pasti akan memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas” (Surat Adh-Dhuha: 5).

Keenam – Penolakan Tafsir Ilmiah Eksperimental

Saya tidak mengetahui seseorang di zaman modern dalam apa yang saya baca yang menolak tafsir ilmiah sebesar penolakan Doktor Aisyah terhadapnya. Ia menunjukkan semangat yang sangat kuat untuk penolakan. Ia memiliki dalam hal itu buku tersendiri dan bab-bab dalam kitab serta artikel-artikel dalam majalah-majalah.

Dan tampak bahwa posisinya ini terpengaruh oleh posisi gurunya Amin Al-Khuli yang mengajarkan kepadanya metode ini dalam tafsir di dalam hati nuraninya, hatinya, dan akalnya, sebagaimana ia katakan dalam persembahan kebanyakan karya-karyanya.

Dan tidak tersembunyi bahwa penolakan tafsir ilmiah dari yang pertama yang dikembalikan berdasarkan dasar-dasar metode mereka. Dan mereka menolaknya karena tiga sebab:

Pertama: Sisi kebahasaan dalam kehidupan lafaz-lafaz dan bertahapnya penunjukannya. Seandainya kita memiliki darinya -apa yang tidak boleh tidak kita miliki- dalam menentukan tahapan ini dan mentarikh munculnya makna-makna yang berbeda untuk satu kata, dan masa penggunaannya di dalamnya, niscaya kita menemukan dari itu apa yang menghalangi antara kita dengan perluasan yang menakjubkan ini dalam memahami lafaz-lafaz Alquran dan menjadikannya menunjukkan pada makna-makna dan peluncuran-peluncuran yang tidak diketahui untuknya dan tidak digunakan di dalamnya.

Kedua: Sisi sastrawi atau balaghah. Dan balaghah dalam apa yang dikatakan adalah kesesuaian ucapan dengan yang dikehendaki keadaan. Maka apakah Alquran dengan cara yang meluas dalam tafsir ilmiah ini adalah ucapan yang ditujukan kepada orang yang diajak bicara dengannya dari manusia pada masa itu, yang dimaksudkan dengannya makna-makna yang disebutkan itu, padahal itu adalah makna-makna dari ilmu yang tidak diketahui dunia melainkan setelah melewati masa yang luas.

Ketiga: Sisi agama atau keyakinan. Dan itu yang menjelaskan tugas kitab agama, dan apakah ia adalah kitab yang berbicara kepada akal-akal manusia dan kekuatan-kekuatan ilmiah mereka tentang masalah-masalah alam semesta dan hakikat-hakikat wujud ilmiah? Dan kebenaran yang jelas bahwa kitab agama tidak maksudkan dengan ini dari kehidupan manusia dan tidak mengambil alih penjelasannya dan tidak mencukupkan mereka beban dengannya sehingga mereka mencarinya padanya dan menghitungnya sebagai sumber di dalamnya.

Dan jika itu adalah ucapan Guru, maka sungguh murid telah menggambarkan tafsir ilmiah bahwa ia “bahaya pada mentalitas massa bahwa kita menipu mereka dengan lafaz-lafaz yang diperbesar ini dari bid’ah takwil-takwil modern ilmiah, merusak mentalitas mereka, mengacaukan logika mereka, dan membuat kesadaran mereka mati rasa dengan kesombongan mendahului ilmu-ilmu zaman.”

Dan lihatlah apa yang dikatakan Doktor dalam tafsir firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dia menciptakan manusia dari segumpal darah” (Surat Al-‘Alaq: 2). Ia menyebutkan tafsir Al-Zamakhsyari: “Sesungguhnya dalam ayat ada pembesaran untuk penciptaan manusia dan petunjuk pada fitrahnya yang menakjubkan.” Ia berkata: “Dan ia dinukil oleh Ar-Razi kemudian menambahkan padanya dalam takwil ‘Mengajar (manusia) dengan pena’ (Surat Al-‘Alaq: 4) berupa kewujudan manusia dari segumpal darah dan itu adalah yang paling hina dari sesuatu, kemudian menjadikannya berilmu, dan ilmu adalah martabat yang paling mulia.” Kemudian Doktor Aisyah menyebutkan ucapan Abu Hayyan dan mengomentari pendapat-pendapat ini dengan ucapannya: “Dan semua ini dari apa yang dapat dikatakan, dan tidak dalam hal apa pun lebih jauh dari apa yang dibid’ahkan oleh orang-orang modern yang mengarahkan ayat ini pada bidang penelitian dalam ilmu embrio dan mencari referensi-referensi asing untuk para ilmuwan fisiologi dan biologi untuk memahami ayat yang turun kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang ummi pada kaum yang ummi yang tidak pernah mendengar sama sekali dan tidak mendengar zaman mereka dengan ilmu embrio. Dan tidak terbayangkan bahwa Alquran yang mulia menyampaikan kepada mereka dari ayat-ayat ketuhanan Sang Pencipta dan kekuasaan-Nya apa yang tidak ada jalan bagi seorang pun dari mereka untuk membayangkannya apalagi memahaminya dan menyadarinya.

Dan sesungguhnya mereka memahami dari ‘alaq apa yang diketahui oleh bahasa mereka, lingkungan mereka, dan zaman mereka. Dan bahasa Arab telah menggunakan ‘alaq secara materi dalam semua yang melekat dan menancap: seperti darah, poros yang digantungkan padanya katrol, dan ‘aliqat al-mar’ah: hamil. Dan secara maknawi dalam hubungan yang menancap antara dua orang, cinta atau benci, dan dalam ikatan yang mengikat di antara keduanya.

Dan mereka tidak memerlukan pelajaran dalam ilmu embrio atau merujuk buku di perpustakaan Amerika yang muncul setelah mereka berabad-abad untuk memahami ayat penciptaan manusia ini dari ‘alaq di rahim-rahim para ibu. Dan mereka adalah orang-orang yang terbiasa menggunakan: ‘aliqat al-mar’ah, dengan makna hamil.

Dan penggunaan ‘alaq di sini, jamak dari ‘alaqah, adalah isyarat pada apa yang kami tuju dari peluncuran dalam umum lafaz manusia.”

Konteks tidak menunjukkan bahwa maksud dari: “Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah” adalah untuk mengarahkan Rasul yang terpilih shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang yang beriman kepada risalahnya untuk memperhatikan ilmu embriologi, melainkan ini adalah ayat Allah tentang manusia ini; Dia menciptakannya dari segumpal darah dan mengkhususkannya dengan ilmu pengetahuan, dan dia memikul amanah taklif (beban kewajiban), lalu kesombongan membuatnya angkuh dan perasaan akan ilusi kecukupan dari Penciptanya membuatnya melampaui batas, sehingga ia lupa bahwa kepada Allah Subhanahu Wataala lah tempat kembali dan tempat tujuan akhir.

Dr. Aisyah menggambarkan tafsir ilmiah sebagai “bidah” ketika ia membahas tafsir firman Allah Taala: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah (atom) pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya” (Surat Az-Zalzalah ayat 7). Di mana ia berkata: “Kemudian datang orang-orang modern dengan bidah tafsir ilmiah lalu mereka berpendapat bahwa ini adalah atom yang ilmu pengetahuan menemukan rahasianya pada abad kedua puluh!!

Kemudian ia mengomentari hal ini dengan berkata: “Pada kenyataannya, penentuan seperti ini bukanlah yang dimaksud Alquran dan bukan pula dari kebiasaan penjelasannya. Bahasa Arab telah mengenal kata dzarr dalam segala sesuatu yang melambangkan kecilan dan ringannya bobot; dikatakan: dzarartu (saya menaburkan) garam dan tepung dan remah-remah: menaburkannya dengan ujung jari, dan dzarr adalah debu yang terlihat dalam sinar matahari dan dilebih-lebihkan dalam menggambarkan penyebaran semut kecil yang tersebar sehingga disebut: dzarr, dan dalam Lisanul Arab ada nash yang jelas bahwa ‘dzarrah tidak memiliki bobot’; karena sangat kecil dan ringannya.

Dan kami lebih memilih untuk memahaminya dalam cahaya rasa bahasa ini dan dengan bimbingan penjelasan Alquran tanpa memaksakan diri untuk memperkirakan bobot, ukuran, dan warna. Dan orang-orang Arab yang di antara mereka diutus seorang Rasul dari kalangan mereka tidak memahami dari firman Allah Taala: “seberat dzarrah” kecuali bahwa itu adalah batas akhir dalam kecilan, keringanan dan kekecilan, bahkan menjadi seperti debu yang tidak memiliki bobot.

Dan ini sesuai secara material dan artistik dengan suasana peristiwa dan konsistensi konteks dari guncangan, ledakan, penghancuran dan penyebaran. Mereka keluar dalam keadaan terbebani dan datang dalam keadaan bercerai-berai dan mereka melihat amal-amal mereka seberat dzarrah dari kebaikan atau keburukan.” Barangkali dalam apa yang telah kami sebutkan menunjukkan hakikat sikapnya terhadap tafsir ilmiah: ia menolaknya dengan penolakan total dan mencacatnya dengan cacatan total; karena tafsir ilmiah bertentangan dengan kaidah-kaidah dan dasar-dasar metode sastranya. Tidak diragukan bahwa ia, semoga Allah memberinya taufik, telah ekstrem dalam penolakan, yang mendorongnya pada hal itu menurut perkiraan saya adalah ekstremnya lawan-lawannya dalam tafsir ilmiah. Kebenaran adalah pertengahan antara dia dan mereka. Dan kami telah membahasnya secara khusus dalam pembahasan kami tentang metode ilmiah eksperimental dan kami tidak melihat alasan untuk mengulanginya di sini, maka lihatlah di sana.

Ketujuh – Tafsir Tematik:

Tidak diragukan bahwa dasar-dasar—dasar apapun—tidak selalu pada tingkat yang sama. Mungkin ada perbedaan nilai di antaranya, meskipun sama dalam jenisnya. Dan jika kita memperhatikan dasar-dasar metode tafsir bayan (sastra), maka kita pasti akan melihat bahwa yang terpenting dari dasar-dasar ini adalah dua:

  1. Penelitian mendalam terhadap kosakata.
  2. Tafsir tematik.

Pendekatan tematik menurut Dr. Aisyah juga memiliki kedudukannya, bahkan ia menganggapnya dalam pengantar tafsirnya sebagai dasar yang menjadi landiran metode tafsir. Ia berkata: “Dan dasar dalam metode tafsir sastra—sebagaimana yang saya terima dari guru saya—adalah pendekatan tematik yang didedikasikan untuk mempelajari satu tema di dalamnya, lalu mengumpulkan semua yang ada dalam Alquran tentangnya, dan dipandu oleh kebiasaan penggunaan kata-kata dan gaya bahasa setelah menentukan makna linguistik untuk semua itu. Upaya saya hari ini mengarah pada penerapan metode dalam menafsirkan beberapa surat pendek dengan memperhatikan kesatuan tema selain merupakan surat-surat Makkiyah di mana perhatian diberikan pada prinsip-prinsip besar dakwah Islam.”

Tetapi apakah Dr. Aisyah berkomitmen pada dasar yang ia serukan ini? Dr. Iffat Asy-Syarqawi mencatat pelanggaran hal ini, dan setelahnya Dr. Muhammad Ibrahim Syarif. Yang pertama berkata dan yang kedua mengutip darinya: “Dan kita dapat memperhatikan bahwa pengarang telah menyalahi gurunya karena tidak terikat dengan ide tema yang lama ia serukan, dan jika ia melakukannya, akan ada ruang di hadapannya untuk studi-studi yang produktif dan subur. Itu karena penentuan tematik membantu pada perhatian yang cermat terhadap makna-makna yang digunakan dalam tema. Bagaimanapun, pengarang telah menafsirkan surat-surat pendek ini, sehingga tidak terlalu jauh dari tafsir tematik; karena kesatuan tematik diperhatikan dalam setiap surat secara terpisah sampai batas tertentu. Dan lebih dari itu, tafsir surat-surat membuka bidang-bidang lain di hadapan mufasir, yang mungkin berbeda dari kajian tematik, dan dari itu misalnya masalah munasabah (keterkaitan) antara ayat-ayat dan memperhatikan konteks dalam satu surat.”

Dan di antara hal tersebut adalah apa yang disajikan Dr. Aisyah dalam tafsir Surat Al-Adiyat di mana ia berkata: Dan dimulai dengan menyajikan gambaran yang menggugah tentang serangan hebat yang tiba-tiba, menyerang kaum di pagi hari sehingga mereka tidak menyadarinya kecuali ketika sudah berada di tengah-tengah kelompok mereka lalu mencerai-beraikan mereka di tengah badai debu yang berterbangan.

Dan gambaran hebat ini terjadi setelah wawu sumpah yang mengarahkan perhatian pada apa yang dikenal kaum dari serangan-serangan pagi hari yang tiba-tiba seperti itu, dan apa yang ditimbulkannya berupa kekacauan, kebingungan, dan ketidakteraturan. Kemudian datang setelahnya gambaran lain tentang hal gaib yang tidak disaksikan, tetapi pasti terjadi yaitu kebangkitan yang datang tanpa janji sehingga tiba-tiba mereka dalam kebingungan, kekacauan, dan ketidakteraturan, dan kubur-kubur telah memuntahkan mereka untuk Hari Akhir seperti belalang yang bertebaran, dan tiba-tiba semua yang ada di dalam dada mereka telah terkumpul, tidak ada satupun yang tersembunyi yang terpendam dalam kedalaman dada dan tersimpan dalam hati nurani yang luput.

Dan dalam setiap kata dari gambaran ini, bahkan dalam setiap hurufnya ada rahasia balaghah (retorika) yang menakjubkan dalam apa yang dimaksudkan Alquran untuk menghadirkan pemandangan Hari Kebangkitan secara nyata dan terwujud, dan menegaskan terjadinya, dan memberikan peringatan tentang apa yang menanti manusia di dalamnya berupa perhitungan yang teliti dan berat.

Ini adalah contoh dari sedikit contoh penerapan pendekatan tematik dalam tafsir menurut Dr. Aisyah.

 

 

Pendapat Saya tentang Tafsirnya:

Saya telah menyebutkan saat memaparkan dasar-dasar metodenya beberapa pelanggaran terhadap metode atau kesalahan-kesalahan yang menurut saya telah dilakukan oleh Dr. Aisyah, dan barangkali saya menyebutkan di sini catatan-catatan umum.

Di antaranya adalah apa yang sebelumnya juga telah saya tunjukkan dan gambarannya secara global dan saya berjanji akan memberikan contoh-contoh kemudian, dan inilah saatnya untuk memenuhi janji.

Saya berkata di sana bahwa di antara kekurangannya—dan tidak ada yang sempurna kecuali Allah—adalah keyakinannya yang sangat kuat terhadap pendapatnya sendiri, dan saya menyebutkan empat gambaran tentang hal itu:

Yang pertama: Ia bangga dengan makna yang ia capai untuk kata Alquran atas para mufasir.

Dan contoh-contoh tentang ini banyak, di antaranya perkataannya: “Inilah yang kami yakini dalam tafsir bayan tentang sumpah demi waktu dhuha dan malam ketika telah sunyi. Dan saya tidak mengetahui—dalam apa yang saya baca—seorangpun dari para mufasir yang memperhatikan sudut pandang ini dengan perhatian yang jelas dan terbedakan, meskipun sebagian dari mereka telah meliriknya dari jauh, tetapi di tengah kerumunan takwil yang berbeda-beda, yang tidak lepas dari pemaksaan dan keanehan.”

Dan di tempat lain ia berkata: “Dan saya tidak mengetahui seorangpun dari para mufasir atau ahli balaghah yang memperhatikan konsistensi fenomena gaya bahasa ini dalam Alquran dengan kejelasannya hingga ke tingkat kesengajaan dan ketetapan.” Ia mengatakan ini dalam cetakan pertama tafsirnya, dan ketika ia mencetak ulang, ia mengubah ungkapan menjadi: “Dan kebanyakan mufasir dan ahli balaghah disibukkan dengan takwil pelaku dari memperhatikan konsistensi fenomena gaya bahasa ini dalam peristiwa ini dengan kejelasannya hingga ke tingkat kesengajaan dan ketetapan, dan rahasia bayannya sangat halus dan agung.”

Dan yang kedua: Ia meremehkan dengan berbagai ungkapan kedudukan para mufasir terdahulu dan tafsir mereka, dan menyampaikan ungkapan-ungkapannya tentang mereka kadang-kadang dengan apa yang menyerupai ejekan; bahkan saya tidak menemukan kata “para mufasir” dalam bukunya kecuali konteksnya demikian, dan ini adalah masalah yang sangat serius.

Dan saya bukan orang pertama dan bukan satu-satunya yang menyadari itu darinya, maka inilah Dr. Muhammad Ibrahim Syarif berkata: “Tidak ada pembenaran untuk serangannya yang terbuka terhadap para mufasir terdahulu dan keyakinannya yang sangat kuat terhadap hasil yang dicapai, dan penggambarannya terhadap para mufasir dengan ketekunan merusak penjelasan Alquran.” Dan sebelumnya Dr. Iffat Asy-Syarqawi berkata: “Tetapi yang menarik perhatian dalam metode pengarang adalah serangannya yang terbuka terhadap para mufasir terdahulu dan keyakinannya yang sangat kuat terhadap hasil yang dicapai.”

Dan ia sering menggambarkan hasil karya para mufasir dengan bentuk jamak dengan sifat-sifat yang mengherankan, dari itu perkataannya: “Dan kebanyakan mufasir berpendapat bahwa ‘manusia keluar’ di sini berarti mereka keluar dari kubur. Dan menafsirkan ‘keluar’ dengan ‘keluar atau pergi’ jauh dari rasa bahasa Arab…” Dan ia berkata: “Tetapi banyak dari para mufasir menyebutkan dalam ‘berbagai golongan’ perkataan-perkataan yang jauh yang tidak didukung oleh rasa linguistik materi tersebut.” Dan ia berkata: “Dan betapa para mufasir memaksakan diri dalam takwil as-sahirah.” Dan ia berkata: “Dan ayyana: untuk jauh, dan saya tidak tahu mengapa mayoritas mufasir gagal memperhatikan kedudukannya di sini meskipun banyaknya perhatian mereka terhadap apa yang berkaitan dengan kerajinan nahwu (tata bahasa).” Dan ia berkata: “Dan merenungkan ayat-ayat ini menunjukkan kepada kita apa yang ada dalam perkataan para mufasir dari kezaliman terhadap makna yang kuat dan menggugah.” Dan ia berkata: “Tetapi apa rintangan yang dibicarakan Alquran di sini? Para mufasir melelahkan diri mereka dalam mentakwilnya. Dan kenyataannya kita tidak memerlukan sesuatu dari ini dan yang sepertinya.” Dan ia berkata: “Dan tidak mengherankan bahwa rahasia bayan ini luput dari mayoritas mufasir yang upaya mereka adalah mengumpulkan semua yang mungkin dapat ditampung oleh makna leksikal kata, dan semua yang dikatakan dalam takwilnya tanpa memperhatikan sugesti yang cemerlang dari lafaz ‘zurtum’ (kalian melawat).” Dan ia berkata: “Maka takwil para mufasir—dalam apa yang saya baca—al-maqabir (tempat-tempat pemakaman) dengan al-qubur (kubur-kubur) tidak lain adalah akibat dari metode mereka dalam mengambil kosakata Alquran secara verbal leksikal yang terpisah dari sugesti konteksnya dan rahasia bayannya yang terisolasi dari penggunaan Alquran.” Dan ia berkata: “Dan nash Alquran dalam kejelasan penjelasannya tidak bertanggung jawab atas perbedaan ini; melainkan yang bertanggung jawab adalah metode mereka dalam tafsir, yaitu metode yang tidak melihat keberatan dalam menafsirkan satu ayat dengan dua hal yang bertentangan; agar tidak luput dari mereka cakupan apa yang dikatakan dalam ayat.” Dan ia berkata dengan nada mengejek: “Kemudian datang para mufasir, semoga Allah mengampuni mereka; lalu mereka berkata… dan luput dari mereka peringatan yang tinggi dan keras… Mengherankan; Alquran memilih untuk diam tentang menyebutkan penanya, namun para mufasir menolak kecuali berselisih tentang siapa penanya. Tetapi bagaimana mungkin memasukkan orang-orang beriman bersama orang-orang kafir dalam satu pertanyaan? Jawabannya menurut para mufasir sudah siap.”

Maaf jika saya terlalu panjang, karena yang saya sebutkan hanyalah sedikit dari ungkapan-ungkapannya. Bahkan saya tidak menemukan ia di tempat manapun—dalam apa yang saya baca—menyebutkan para mufasir atau perkataan mereka sebagai tempat pujian dan penerimaan kecuali satu kali yang ia katakan dalam pengantar; ia berkata di sana: “Dan tidak ada orang yang adil yang berani mengingkari keutamaan salah satu dari mereka semua, dan mereka adalah orang-orang yang telah berjuang dalam pengabdian kepada Alquran dengan upaya yang mulia dan meninggalkan jejak mereka setelah mereka sebagai saksi atas seberapa besar yang mereka derita.”

Tetapi apakah kata-kata ini dalam pengantar dapat menjadi pembelaan baginya untuk mengambil sikap-sikap yang banyak ini dalam tafsirnya dari mereka? Dan apakah ini dapat membela dia karena menyebutkan perkataan-perkataan mereka selalu dengan ungkapan penolakan dan pengingkaran dan… dan… Bagaimanapun—semoga Allah mengampuni kami dan dia—dan barangkali ia akan mempertimbangkan kembali apa yang ia katakan selama masih ada umur dan ada kelapangan waktu.

Yang ketiga: Keyakinannya terhadap kebenaran apa yang ia capai dan keharusan berpendapat dengannya serta penolakan terhadap yang lain.

Bahkan jika tidak ada seorangpun dari para mufasir yang menyebutkannya sebelumnya. Dan atas dasar ini, semua yang mendahuluinya dan mendahului zamannya tidak mencapai kebenaran sampai ia mengatakannya. Bacalah bersamaku perkataannya: “Tetapi makna yang ditentukan ini adalah satu-satunya yang tidak disebutkan oleh para mufasir—dalam apa yang saya baca—dan mereka menghitung semua yang mungkin dikatakan dalam tafsir ‘kenikmatan’ dan mereka menyebutkan di dalamnya kerumunan yang campur aduk kecuali kenikmatan akhirat yang Alquran bersikukuh untuk mengkhususkan lafaz kenikmatan dengannya, dan yang harus dijadikan satu-satunya pedoman dalam mengarahkan ayat takatsur (bermegah-megahan).”

Dan yang benar adalah bahwa mufassir klasik lebih berhati-hati daripada dia (peneliti perempuan) ketika mempertimbangkan bahwa tafsir adalah pernyataan tentang Allah, dan selalu khawatir untuk memutuskan suatu pendapat tanpa mengetahui bahwa itu adalah maksud Allah dari firman-Nya. Maka ia tidak berani menegaskan satu takwil saja—yang selainnya dianggap salah—kecuali jika ada nash yang jelas tentang hal itu. Ia memahami bahwa nash yang dapat ditakwilkan mencakup sejumlah kemungkinan, dan mungkin ia menguatkan sebagian dari kemungkinan itu dengan bantuan konteks umum nash, tetapi ia tidak memutuskan satu makna saja yang menyalahkan selainnya sebagaimana yang dilakukan oleh peneliti tersebut. Dan tidak mungkin—sebagaimana dikatakan Doktor Iffat asy-Syarqawi—kebanggaan mufassir yang adil terhadap pendapatnya mencapai tingkat yang membuatnya secara keras dan tegas menyalahkan pendapat orang lain di hadapan nash ini, kecuali jika ia adalah penganut aliran atau memiliki hawa nafsu khusus.

Keempat: kebanggaannya pada dirinya sendiri hingga tingkat ia menyebutkan pendapat para ulama dibandingkan dengan pendapatnya. Ia mengatakan misalnya: Kita tidak dapat merasa tenang dengan penafsiran “an-Nazi’at” sebagaimana kebanyakan mufassir merasa tenang dengannya… Dan seharusnya ia menyebutkan pendapatnya tanpa redaksi seperti ini. Di tempat lain ia berkata: “Dan kita sepakat dengan para mufassir dalam…” Dan ia berkata: “Dan kita tidak perlu lagi membahas apa yang dikatakan sebagian mufassir tentang…”

Dan ia berkata: “Tetapi para mufassir sepakat tentang… hingga ia berkata: Dan menurutku…” Dan ia berkata: “Dan ketika kita berlindung kepada kitab bahasa Arab yang terbesar dan mukjizat-mukjizat bayannya yang kekal, kita menemukan petunjuk pada pengamatan ini yang luput dari mereka yang terikat oleh kekakuan istilah nahwu, sehingga mereka menerapkannya sebagai kerajinan formal yang jauh dari cita rasa bahasa Arab.” Dan terakhir ia berkata: “Dan mereka berbeda pendapat juga tentang… Dan di hadapan perbedaan ini kita berlindung kepada al-Quran al-Karim… makna yang pasti ini adalah satu-satunya yang tidak disebutkan oleh para mufassir.”

Inilah empat gambaran tentang kebanggaannya terhadap tafsirnya dan pendapat-pendapat yang ia capai. Alangkah baiknya jika Doktor Aisyah melepaskan diri dari hal-hal tersebut agar gambaran tafsirnya tampak lebih jelas dan lebih dapat diterima, dan sungguh indah gambaran itu.

Dan jika kita ingin mengevaluasi tafsir ini dalam metode ini, maka hal ini mengingatkan kita pada catatan yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu ketidaksesuaian hasil dengan pendahuluan, maksudnya kekurangan upaya-upaya penerapan dari dasar-dasar yang diletakkan dan kaidah-kaidah yang dirancang untuk metode ini. Hal itu karena metode ini hingga saat ini—sejauh yang saya baca—belum menyaksikan penerapan lengkap dalam salah satu upaya tafsir, karena sebagiannya mengambil satu bagian dan sebagian lainnya mengambil bagian yang lain.

“Sementara sebagiannya berfokus pada tema dan memilih banyak ayat, kita dapati ia tersandung dalam kamus dan penggunaan, dan usahanya melemah di bidang-bidang ini. Dan sementara sebagian upaya berhasil dalam studi leksikal, penggunaan Qur’ani, dan konteks, ia tersandung pada tema sehingga tidak memperhatikannya atau sama sekali mengabaikannya. Inilah yang benar-benar terjadi pada Bint asy-Syathi’, ia tidak terikat dengan gagasan tema yang gurunya lama menyerukan padanya dan ia sendiri sangat antusias dalam mempromosikannya.”

Namun sejujurnya, ia datang dengan pendekatan lain dalam hal ini. Ketika ia tidak mengikat diri pada tema tertentu, ia memilih surah-surah pendek yang di dalamnya ia perhatikan ada kesatuan tema sampai tingkat tertentu. Dengan demikian ia tidak keluar dari tafsir tradisional dengan komitmennya pada surah sebagai kerangka tafsirnya, dan ia juga tidak terlalu jauh dari tafsir maudhu’i karena memperhatikan kesatuan tema dalam setiap surah yang ia tafsirkan.

Dan dengan ini kita dapat mengatakan: bahwa ia telah menggabungkan dalam upayanya antara “pembatasan” maudhu’i dan pendekatan sastra tradisional terhadap surah-surah yang ia tafsirkan.

Dan saya tidak lupa di akhir pembicaraan saya tentang tafsir ini untuk menyatakan kekaguman saya terhadap apa yang telah dilakukan Doktor Aisyah, dan terhadap banyak pendapat yang ia capai yang telah dikatakan sebelumnya, lalu ia datang dengan apa yang mendukungnya atau mengungkapkan sisi lain dalam tafsir yang memiliki orisinalitas melalui penelusuran gaya Qur’ani dan kosa kata al-Quran, di mana pembaca benar-benar menemukan bahwa al-Quran al-Karim memiliki kaidah-kaidahnya sendiri, dan memiliki penggunaan-penggunaan yang seharusnya tidak luput dari pikiran mufassir al-Quran al-Karim.

Dan betapa saya berharap Doktor Aisyah meninjau kembali keberatan dan kesalahan yang dikatakan dalam tafsirnya dan melanjutkan tafsir setelah ini. Semoga Allah membimbing langkah dan memaafkan kesalahan kita. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.

Dan sungguh saya telah berjanji akan mengikuti kajian ini dengan kajian lain tentang kitab lain dalam metode ini dengan corak berbeda, dan inilah saatnya menepati janji.

Doktor Muhammad Ahmad Khalafullah

Kitab: al-Fann al-Qashashi fi al-Quran (Seni Kisah dalam al-Quran)

Pertama – Pengarang:

Dia adalah Doktor Muhammad Ahmad Khalafullah. Adapun kehidupan pribadinya, saya tidak mengetahui apa pun tentangnya dan tidak menemukan penyebutannya. Adapun pemikirannya dan hasil penanya, ia memiliki sejumlah karya tulis dan artikel.

Dan ia termasuk orang-orang yang menginginkan ketenaran di periode ketika ateisme adalah jalan tercepat menuju hal itu, maka ia menerbitkan sejumlah karya yang ia isi penuh dengannya.

Yang pertama—sebagaimana akan datang—adalah kitab al-Fann al-Qashashi fi al-Quran al-Karim. Di dalamnya ia mengklaim bahwa kisah-kisah al-Quran adalah mitos, dan bahwa kisah-kisah itu tidak berpegang pada fakta, tidak nyata, dan lain sebagainya.

Di antaranya adalah al-Quran wa Musykilat Hayatina al-Mu’ashirah (al-Quran dan Problem Kehidupan Kontemporer Kita), kitab al-Quran wad-Daulah (al-Quran dan Negara), kitab Hakadza Yubna al-Islam (Beginilah Islam Dibangun), dan ia berpartisipasi dalam kitab “Muhammad wal-Quwa al-Mudhaddah” (Muhammad dan Kekuatan-kekuatan yang Berlawanan) dan lain-lain dari kitab-kitab kajian sastra, bahasa, dan biografi.

Dan saya tidak ingin memperpanjang pembicaraan tentang orang ini karena ini bukan tempat untuk mengadilinya atau mengungkap kepalsuan pemikirannya, melainkan ini adalah tempat perkenalan singkat dan isyarat cepat.

Dan betapa saya tersenyum—senyuman sedih dan menyesal—ketika saya membaca artikel yang ditulis oleh seorang doktor yang mulia yang mengkritik buku terakhir Doktor Muhammad Ahmad Khalafullah: “al-Usus al-Quraniyyah lit-Taqaddum” (Dasar-dasar Qur’ani untuk Kemajuan). Dan tampaknya doktor yang mulia itu tidak terlalu mengenal Doktor Muhammad atau ia terlalu berbaik sangka melebihi batas penerimaan, karena ia berdiri di hadapan sebuah ungkapan dari ungkapan-ungkapan Doktor Khalafullah yang biasa darinya dan menganggap itu sebagai kesalahan cetak!! Ungkapan tersebut mengatakan: “Dan di sini ada pertanyaan yang mengajukan dirinya sendiri: Apakah akal manusia masih terikat oleh kekuasaan Allah Yang Maha Esa yang Islam menyeru untuk menyembah-Nya dan takut akan murka-Nya?” Dan ia memindahkan pembaca ke jawaban dari Tafsir al-Manar, tetapi sebelum memindahkannya ke jawaban ini ia berkata: “Dan saya ketika mengutip dari buku ini hanya berharap agar pembaca merasa tenang terhadap dasar yang di atasnya tauhid dibangun, dan bagaimana ia menjadi pembebasan bagi akal manusia dari kekuasaan tuhan-tuhan termasuk Allah?!!”

Apakah kalian melihat ateisme seperti ini?! Jika ia menisbatkan pemikiran ini pada dirinya, ini dianggap sebagai ateisme dan ateisme macam apa, lalu bagaimana ia mengklaim bahwa inilah dasar yang di atasnya tauhid dibangun dalam agama Islam?!!

Saya katakan bahwa saya tersenyum sedih dan menyesal ketika doktor yang mulia penulis kritik itu menggambarkan ini bahwa percetakan sendirian mungkin bertanggung jawab atas kekacauan pemikiran dan gaya ini yang mewujudkan arah yang pasti bukan Islami. Dan seandainya ia membaca sisa karya-karyanya, ia akan menemukan di dalamnya seperti ini dan lebih parah darinya.

Yang saya maksudkan dari apa yang saya kemukakan ini adalah bahwa pengarang hingga karya terakhir yang terbit dari karya-karyanya masih menyebarkan ateisme, dan masih ada sebagian orang yang tertipu yang menganggapnya sebagai pemikir Islam?!

Kita memohon kepada Allah hidayah untuknya dan agar membuka hatinya untuk kebenaran dan menjadikannya pedang atas kebatilan di sisa umurnya.

Kedua – Kitab:

Mesir dan para ulamanya di abad keempat belas Hijriyah menderita penderitaan yang berat dari sekelompok orang yang menjadikan jalan ateisme sebagai sarana untuk ketenaran mereka dan menjual agama mereka dengan dunia mereka.

Menderita seruan Qasim Amin ketika ia menerbitkan dua bukunya “Tahrir al-Mar’ah” (Pembebasan Perempuan) dan “al-Mar’ah al-Jadidah” (Perempuan Baru), dan itu menimbulkan keributan lalu keheningan seperti keheningan kuburan!! Dan ada seruan Thaha Husain “fi asy-Syi’r al-Jahili” (Tentang Puisi Jahiliyah) sebagai seruling dari seruling-seruling orientalis. Datang setelahnya Ali Abdurraziq dan menampilkan bukunya “al-Islam wa Ushul al-Hukm” (Islam dan Pokok-pokok Pemerintahan). Kemudian orang yang disebut Mahmud Abu Rayyah dan cahayanya, bahkan kegelapannya, terhadap Sunnah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Dan pada tahun 1947 Muhammad Ahmad Khalafullah menulis bukunya “al-Fann al-Qashashi fi al-Quran al-Karim” (Seni Kisah dalam al-Quran al-Karim). Dan dua tahun setelahnya Muhammad Abu Zaid menerbitkan tafsirnya “al-Hidayah wal-Irfan fi Tafsir al-Quran bil-Quran” (Petunjuk dan Ma’rifat dalam Menafsirkan al-Quran dengan al-Quran). Dengan pengaturan yang mengagumkan dan keteraturan yang teliti seakan-akan itu dirancang, karya-karya tulis ini berturut-turut dan beruntun. Tidak sempat ulama yang saleh mengambil napas dalam merespons seorang ateis hingga yang lain telah menerbitkan dan menyebarkan isi kantongnya, maka orang-orang yang pertama memulai pertempuran dari awal lagi, dan demikianlah bergilir-gilir.

Dan antara seorang ateis dengan yang lain, keluar orang yang tidak kurang kejahatan darinya dengan apa yang menyibukkan para mujahidin dan melemahkan semangat mereka, dan mereka banyak sekali. Di antara mereka ada yang Muslim secara nasab dan di antara mereka ada yang Nasrani secara keyakinan, dan di antara mereka ada yang bertaubat setelah itu dan di antara mereka ada yang menunggu.

Dan buku ini memiliki kisah yang akan kita ceritakan sebelum mempelajarinya.

Kisah Kitab:

Pada tahun 1947 M, Muhammad Ahmad Khalafullah, mahasiswa di Fakultas Sastra Universitas Fuad I, mengajukan risalah untuk memperoleh gelar doktor dengan judul: “al-Fann al-Qashashi fi al-Quran al-Karim” (Seni Kisah dalam al-Quran al-Karim).

Ia menetapkan di dalamnya bahwa al-Quran adalah mitos, dan bahwa datangnya berita dalam al-Quran al-Karim tidak mengharuskan terjadinya, dan ia khawatir terhadap al-Quran dari perbandingan berita-beritanya dengan fakta-fakta sejarah. Dan ia berkata: Sesungguhnya sejarah bukan dari tujuan-tujuan al-Quran. Sesungguhnya berpegang teguh padanya adalah bahaya, bahaya sekali bagi Nabi shallallahu alaihi wasallam dan bagi al-Quran. Bahkan ia layak mendorong manusia kepada kekufuran terhadap al-Quran sebagaimana mereka kafir sebelumnya terhadap Taurat. Dan sesungguhnya makna-makna historis bukan termasuk apa yang disampaikan sebagai agama yang diikuti dan bukan dari tujuan-tujuan al-Quran dalam hal apa pun. Dan dari sinilah al-Quran mengabaikan komponen-komponen sejarah dari waktu, tempat, dan urutan peristiwa. Dan ia berkata: Kami tidak segan-segan mengatakan bahwa al-Quran adalah mitos, karena kami dalam hal itu tidak mengatakan ucapan yang menentang nash dari nash-nash al-Quran. Dan ia berkata… dan berkata…

Dan protes bangkit, respons ditulis, telegram diangkat kepada para pejabat, risalah ditolak, dan mereka menuntut penerapan hukum murtad terhadap Khalafullah, tetapi…

Dan terjadilah apa yang terjadi. Dari waktu ke waktu bangkit orang yang jiwanya membujuknya untuk keluar dari Islam dalam satu sisi dari sisi-sisi keyakinannya, maka bangkit sebagai protes terhadapnya sekelompok orang yang cemburu terhadap agama mereka, dan orang-orang dari para menteri melindunginya dari mereka. Dan dalam waktu dekat, orang tersebut mendapat hadiah karena keluarnya berlipat ganda dari jabatan dan kedudukan yang ia miliki, dan nasib ini menjadi iri bagi orang lain, maka tragedi ini terulang di hari-hari lain pada masalah-masalah lain yang serupa.

Adapun nasib kitab, ia dicetak edisi pertamanya tahun 1953, kemudian cetakan-cetakannya berturut-turut setelah itu tahun 1957, tahun 1972. Dan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali).

Metodenya:

Kita memuji Allah bahwa pengarang telah menjelaskan sendiri alasan dia menempuh kajian sastra dan metodenya dalam hal tersebut.

Adapun yang pertama, dia berkata tentang hal itu: “Adapun alasan-alasan yang membuat saya peduli dengan kajian sastra dan menjadikan Al-Quran sebagai medan penelitian saya, kembali sebelum segalanya kepada sejenis ketertarikan yang disebarkan dalam diri saya oleh pelajaran guru kami Al-Khuli tentang metode sastra dalam memahami dan menafsirkan Al-Quran. Sentuhan-sentuhan itu tertanam dalam jiwa saya dengan cara yang membuat saya membayangkan menerapkan metode ini dan berjalan di atasnya dalam menafsirkan Kitab Allah.” Sungguh dia telah mengumumkannya sendiri ketika berkata: “Seandainya tidak tersisa satu orang pun di Mesir dan Timur yang mengatakan bahwa itu benar, saya akan mengatakannya sendirian meskipun saya dilemparkan ke dalam api: Sungguh itu benar, benar.”

Adapun hubungannya dengan risalah dan penulisnya sebelum itu, telah dijelaskan oleh Ustadz Muhammad Sayyid Kilani ketika berbicara tentang Ustadz Amin Al-Khuli dan berkata: “Bahwa dia mengajar mata pelajaran tafsir dan balaghah, dan urusannya tetap tersembunyi hingga tahun 1947, tidak ada seorang pun di luar kampus yang mengetahui apa yang diajarkan Amin kepada murid-muridnya berupa berbagai jenis kekafiran dan kesesatan.”

Adapun yang kedua—maksud saya metodenya dalam tafsir—dia telah menghitung langkah-langkahnya di mana dia berkata:

Pertama – Mengumpulkan Teks-teks:

Jika mengetahui suatu teks mengharuskan keberadaannya, maka langkah pertama tanpa diragukan adalah menemukan dan mengumpulkan teks-teks tersebut. Saya mengakui bahwa saya tidak menemukan kesulitan yang berarti dalam topik saya ini dari segi aspek ini; karena kisah-kisah Qurani ada dalam Al-Quran, dan dari sini pekerjaan saya pada tahap ini hanyalah merujuk kepada mushaf.

Kedua – Urutan Kronologis Teks-teks:

Urutan ini menunjukkan kepada para peneliti tentang perkembangan dalam seni dan sastra, dan sama bagi mereka dalam hal itu antara perkembangan internal dan perkembangan eksternal. Yang kami maksud dengan yang pertama adalah bahwa urutan ini menunjukkan kepada kita tentang perkembangan selera penulis dan pemikirannya atau medan seninya dan aktivitas jiwanya.

Dan yang kami maksud dengan yang kedua adalah: petunjuk teks tentang perkembangan umum sejarah sastra dan seni dari segi hubungannya dengan yang terdahulu dan yang kemudian serta peran yang dimainkan teks dalam kehidupan sastra dan jalannya secara umum.

Saya mengakui di sini juga bahwa langkah ini—meskipun lebih sulit dan lebih susah dari yang pertama—namun saya tidak mengeluarkan usaha yang berarti di dalamnya; karena saya mengandalkan dalam urutan kronologis kisah-kisah Qurani ini pada Mushaf Kerajaan, meskipun saya tahu bahwa itu bukanlah urutan kronologis yang tepat. Tetapi tidak ada dalam kemungkinan yang lebih baik dari yang ada.

Bagaimanapun, urutan kronologis ini telah memberi manfaat kepada saya terkait kisah-kisah Qurani dengan mempelajari perkembangan internal kisah ini.

Adapun perkembangan eksternal, terdapat hambatan antara saya dan itu, di antaranya adalah bahwa menemukan teks-teks sebelum kisah-kisah Qurani dari kisah-kisah orang Jahiliyah tidak ada jalan untuk itu, dan di antaranya adalah bahwa hubungan kisah-kisah Qurani dengan yang kemudian bergantung pertama-tama pada hubungannya dengan yang sezaman dari hadits-hadits “Rasul shallallahu alaihi wasallam”, dan ini adalah perkara-perkara yang akan saya luangkan waktu untuknya setelah penelitian saya ini insya Allah.

Saya berhenti dari langkah ini pada manfaat yang kita petik dari perkembangan internal, dan cukup bagi saya ini di tempat ini.

Ketiga – Memahami Teks-teks:

Di sini harus dibedakan antara dua jenis pemahaman:

Yang pertama – Harfiah:

Yaitu yang berdiri di atas kajian makna kata-kata, susunan, dan kalimat, sebagaimana berdiri di atas penjelasan hubungan-hubungan yang samar dan isyarat-isyarat historis, dan semua itu adalah perkara-perkara yang bergantung pada tingkat besar kepada budaya peneliti, budaya tersebut yang disyaratkan bagi topik kita ini oleh para mufassir dalam diri mufassir, dan yang telah dibatasi medannya oleh para ahli ushul dalam pendahuluan kitab-kitab mereka.

Saya mengakui di sini bahwa saya telah menemukan banyak dari perkara-perkara ini dari kitab-kitab tafsir yang berbeda, dan usaha yang saya keluarkan berdiri di atas perbandingan dan pemilihan serta berhenti pada beberapa sentuhan yang membuka cakrawala luas atau mengoreksi kesalahan-kesalahan sebagian orang terdahulu.

Yang kedua – Pemahaman Sastra:

Yaitu pemahaman tersebut yang berdiri di atas penentuan apa yang ada dalam teks berupa nilai-nilai akal, emosional, dan seni, maka kita menemukan apa yang ada dalam teks berupa gambaran-gambaran dan pendapat-pendapat, dan kita meneliti apa yang ada di balik gambaran-gambaran dan pendapat-pendapat ini dari yang lainnya yang tidak dirasakan oleh pemilik teks perlu untuk mengungkapkannya. Entah karena dia memahaminya dalam dirinya sendiri, atau karena orang-orang yang sezaman dengannya memahaminya darinya. Saya percaya bahwa tindakan ini dalam pemahaman sastra adalah baru bagi topik saya ini, kecuali dalam sedikit yang langka.

Keempat – Pembagian dan Pembabian:

Kemudian pengarang berkata: “Ketika peneliti sampai pada tingkat pemahaman sastra ini, dia telah membuat dari hubungan-hubungan apa yang memungkinkannya untuk membagi penelitiannya menjadi bab-bab dan pasal-pasal, dia menegakkan setiap satu darinya di atas jenis hubungan yang diharapkan dengan itu metode atau maksud dari kajian.

Teks-teks mungkin dikumpulkan karena hubungan di antara mereka dalam topik, dan mungkin dikumpulkan karena hubungan di antara mereka dalam perumusan, dan mungkin dikumpulkan karena yang menguasai mereka dari maksud-maksud dan tujuan-tujuan.

Kelima – Orisinalitas dan Peniruan:

Ini adalah masalah dari masalah-masalah paling penting bagi yang mempelajari kehidupan ilmu-ilmu dan seni-seni, dan bagi mereka yang menginginkan pemahaman yang tepat dan mendalam terhadap masalah-masalah ilmiah dan sastra; karena inilah yang akan menunjukkan kepada kita tentang materi-materi yang membentuk teks dan tentang cara pembentukannya, dan mana di antaranya dari penulis dan mana yang sudah didahului… Saya telah mempelajari masalah-masalah ini dan ada hasil-hasil yang berharga.

Sebagiannya menyangkut pembuktian pembaruan dalam kehidupan sastra Makkah—seperti masalah kisah mitologi dan keberadaannya dalam Al-Quran Al-Karim, dan sebagian yang lain menyangkut kekuatan yang mampu mengubah materi dari historis menjadi sastra atau menjadi kisah hingga menjadi sihir dari sihir atau lebih. Itulah langkah-langkah metodologis yang saya jalani dan yang membawa saya kepada penelitian.”

Tidak diragukan bahwa langkah-langkah ini yang disampaikan pengarang sendiri adalah kaidah-kaidah tafsir bayani dalam Al-Quran Al-Karim sebagaimana diletakkan oleh gurunya Amin Al-Khuli. Jadi, Dr. Khalaf Allah tidak datang dengan apa yang baru dalam pengasalan meskipun datang dengan apa yang baru dalam produksi.

Selama masalahnya demikian, saya tidak berpikir masalahnya perlu saya memberikan contoh-contoh dari tafsirnya untuk mengekstrak metodenya, melainkan hanya perlu pemberian contoh saja.

Contoh-contoh dari Tafsirnya:

Tidak mudah bagi peneliti seperti saya untuk mengarah kepada kajian tematik “yang memiliki satu topik”, kemudian mengutip darinya contoh-contoh “yang memadai” dalam beberapa baris. Bagaimana dia melakukan ini sedangkan pemilik kajian tidak memutuskan satu gagasan kecuali dalam satu bab penuh. Tidak ada keberatan kepada saya setelah ini jika pemberian contoh di sini datang disingkat “secara kuantitas dan kualitas”, karena saya tidak mengarahkan perhatian pada buku ini dengan kajian yang lengkap maupun kritik yang lengkap, meskipun saya mengeluarkan kemampuan saya dalam datang dengan sesuatu dari ini dan itu.

Jika masalahnya demikian, maka saya melihat sebagai kewajiban bagi saya untuk menjelaskan makna dua kata sebelum saya masuk dalam kegelapan buku ini dan pengarangnya; adapun yang pertama adalah “Kebebasan”, dan adapun yang kedua adalah kata yang dibawa secara dusta oleh judul buku “Seni”.

Saya menyebutkan penjelasan mereka di sini, meskipun tempatnya adalah akhir kajian sebagaimana kebiasaan saya melakukan itu; karena masalah di sini berbeda; di sini ada kegelapan bahkan kegelapan-kegelapan, dan di sini ada musuh yang mengintai menanti kelengahan, maka membawa senjata adalah wajib dan menundanya adalah kelalaian.

Adapun kebebasan—menurut pandangan saya—adalah kata yang memiliki dua sisi; sisi asli dan sisi palsu, dan kita di zaman kita ini menderita dari sisi palsunya.

Saya tidak bermaksud dengan sisi palsu hanya sisi penggunaannya yang lumpuh, ketika beberapa majalah dan surat kabar menyentuh Dzat Ilahi dikatakan: kebebasan, dan ketika menyentuh dari jauh beberapa dzat bangkitlah dunia dan tidak duduk. Saya tidak bermaksud sisi ini saja, melainkan bermaksud sisi palsu lain yang merupakan asal padanya yaitu pemahaman yang buruk terhadap makna kebebasan. Betapa banyak kejahatan dilakukan atas nama kebebasan, betapa banyak kezaliman dilakukan atas nama kebebasan, betapa banyak perbudakan dilakukan atas nama kebebasan; betapa kebebasan itu?! Makna kebebasan yang benar tidak berarti kepemilikan dan penguasaannya bersifat umum kecuali bagi yang menegakkan syarat-syaratnya, jika tidak maka tidak ada kebebasan.

Kebebasan asli membawa bersamanya pembenaran-pembenarnya dan argumen-argumen kuatnya yang dengannya dia mengarungi luasnya lautan tidak takut terkejar dan tidak khawatir tenggelam. Adapun kebebasan palsu adalah yang tidak berdiri di atas sandaran dan tidak atas bukti kecuali sandaran hawa nafsu dan penyimpangan pemikiran dari jalan yang benar.

Di atas tangga-tangga kebebasan ini bertahta buku ini “Seni Kisah dalam Al-Quran Al-Karim”; karena dia tidak membawa dari dalil-dalil yang benar dan bukti-bukti yang kuat apa yang membuatnya layak untuk berbicara atas nama kebebasan asli.

Saya bukan—alhamdulillah—termasuk orang yang melempar tuduhan sembarangan, tetapi saya melihat seseorang melihat dalam Kitab Allah Al-Quran Al-Karim, kemudian tanpa argumen dan bukti menjadikannya tertuduh dan mengadilinya tanpa argumen dan bukti kepada kitab-kitab yang diselewengkan dan sejarah yang diselewengkan, kemudian memutuskan tanpa argumen dan bukti untuk yang kedua atas yang pertama.

Seandainya—untuk keperluan debat—terbukti kesalamatan Al-Quran dan penyelewengan Taurat dan Injil, dan serahkan juga bahwa mereka pada tingkat yang sama—dan jauh dari itu—bagaimana bisa dia memutuskan untuk ini atas itu atau untuk itu atas ini jika dia bukan pemilik hawa nafsu atau penyimpangan pemikiran?!

Seharusnya sebelum dia mengadili di antara mereka untuk datang dengan petunjuk tentang kebenaran dan ketetapan salah satunya dan penyelewengan yang lain, kemudian setelah itu menjadikan dari yang benar hakim dan dari yang diselewengkan tertuduh. Adapun jika pandangannya kembali kepadanya dan dia letih dan tidak mampu membuktikan ini maupun itu, hendaklah dia berhati-hati menggunakan kebebasan, karena itu akan menjadi hukuman bagi punggungnya.

Adapun kata kedua yang dia gunakan tanpa hak adalah kata “Seni” dalam judul bukunya. Hal ini telah dijelaskan sebelum saya oleh orang yang kami harapkan kesyahidan untuknya Sayyid Quthb rahimahullah, di mana dia berkata: “Dan orang-orang menyimpang maka mereka mengklaim bahwa di sana ada penciptaan peristiwa atau tindakan di dalamnya yang dimaksudkan dengannya hanya seni, dalam makna dandanan yang tidak terikat dengan kenyataan”, kemudian dia rahimahullah memperjelas kebenaran, maka berkata: “Dan Al-Quran adalah kitab dakwah, dan konstitusi sistem, dan manhaj kehidupan, bukan kitab novel atau hiburan atau sejarah, dan dalam konteks dakwah datanglah kisah yang dipilih dengan ukuran dan cara yang sesuai dengan suasana dan konteks, dan mewujudkan keindahan seni yang sejati yang tidak bergantung pada penciptaan dan dandanan, tetapi bergantung pada keindahan penyajian dan kekuatan kebenaran, dan keindahan penyampaian.”

Jadi, seni menurut Sayyid rahimahullah adalah keindahan penyajian dan kekuatan kebenaran dan keindahan penyampaian, dan maknanya menurutnya adalah dandanan yang tidak terikat dengan kenyataan.

Sebenarnya kita tidak menemukan dalam kamus-kamus bahasa kecuali bahwa “Seni: satu dari seni-seni dan itu adalah jenis-jenis, dan afanin: gaya-gaya dan itu adalah jenis-jenis perkataan dan cara-caranya.” Kita tidak memastikan bahwa bahasa bersama ini atau dengan itu, tetapi kita memastikan bahwa kesucian Al-Quran Al-Karim membentuk pagar terkuat di kalangan orang-orang beriman yang mencegah penggambaran seni di dalamnya dengan dandanan yang tidak terikat dengan kenyataan.

Tetapi konsep seni inilah yang dimaksudkan oleh Dr. Muhammad Ahmad Khalaf Allah, bahkan dia tidak menemukan kata yang menyamai kebohongan dan rekaan dan mitos dan penyelewengan kenyataan, dll., kecuali kata seni maka dia memilihnya; untuk memalsukan dengannya bukunya dan menyembunyikan dengannya.

Saya mengatakan ini pertama-tama agar pembaca menyadari sejauh mana legitimasi “Kebebasan” ilmiah yang diklaim dimiliki oleh Khalaf Allah dan yang sepertinya, dan menyadari juga konsep seni menurutnya. Dan tidak perlu baginya setelah ini untuk menyelami bersama saya dalam omong kosong buku ini dan kebatilannya. Maka kepada itu.

Kebebasan Seni:

Yang dimaksud dengannya adalah masalah penciptaan seni yaitu bahwa bagi pencerita untuk memilih sebagian peristiwa-peristiwa sejarah tanpa sebagian dan untuk mengabaikan komponen-komponen sejarah dari waktu dan tempat dan urutan peristiwa-peristiwa dan kedekatan atau kejauhan dari kenyataan sejarah, dan dengan ungkapan lain meneliti kebenaran dan keakuratan atau mengabaikan penelitian ini, artinya menciptakan atau merekayasa peristiwa!!

Dan dia mengklaim bahwa dia telah melakukan –sesuai dengan metode sastra dalam tafsir– penelitian terhadap kisah-kisah Al-Qur’an untuk mengetahui apakah fenomena “kebebasan seni” ini ada di dalamnya atau tidak, dan dia sampai pada kesimpulan bahwa fenomena tersebut memang ada. Dia berkata: “Penelitian menunjukkan kepada kita bahwa banyak fenomena dari kebebasan seni terdapat dalam Al-Qur’an Al-Karim”.

Dan Doktor Khalaf Allah menghitung-hitung apa yang dia anggap sebagai bukti untuk hal itu, di antaranya: “Pengabaian Al-Qur’an ketika menceritakan unsur-unsur sejarah berupa waktu dan tempat”.

Dan kami tidak menyangkal bahwa Al-Qur’an seringkali mengabaikan waktu dan tempat dalam kisah-kisahnya, tetapi kami menolak keras bahwa pengabaian tersebut adalah untuk mengarang-ngarang kisah, karena tidak ada keterkaitan antara ini dan itu kecuali menurut orang yang tidak memiliki dalil.

Dan katakanlah hal yang serupa tentang apa yang dia klaim sebagai bukti-bukti lain yang dia hitung, di antaranya: “Pemilihan Al-Qur’an terhadap sebagian peristiwa tanpa yang lain, karena Al-Qur’an tidak bermaksud menggambarkan peristiwa-peristiwa yang berputar di sekitar seseorang atau yang terjadi pada suatu umat secara sempurna dan lengkap”.

Dan yang aneh dalam hal ini adalah bahwa Doktor Khalaf Allah sendiri mengakui bahwa Al-Qur’an cukup memilih apa yang membantunya untuk mencapai tujuan-tujuannya, yaitu apa yang menarik perhatian pikiran kepada tempat pelajaran dan sumber petunjuk. Dan selama pengarang mengetahui bahwa ini adalah tujuan Al-Qur’an dari kisah tersebut, bagaimana dia menyimpulkan dari pengabaian Al-Qur’an terhadap sesuatu yang tidak diperlukan untuk tujuan itu, bahwa ini termasuk kebebasan seni yang menunjukkan penciptaan kisah atau peristiwa?!

Dan di antara yang dia hitung juga adalah “pengabaian Al-Qur’an terhadap urutan kronologis atau alamiah dalam penyebutan dan penggambaran peristiwa”, dan apa yang kami katakan di sana, kami katakan di sini.

Dan dia menghitung di antaranya penyandaran Al-Qur’an terhadap beberapa peristiwa kepada orang-orang tertentu di satu tempat, kemudian penyandaran peristiwa yang sama kepada orang-orang lain di tempat lain.

Dan dia memberikan contoh: “Dan di antara itu adalah firman Allah Taala dalam Surah Al-A’raf: ‘Pemuka-pemuka dari kaum Firaun berkata: “Sesungguhnya ini benar-benar seorang ahli sihir yang pandai”‘ (Al-A’raf), karena kita melihatnya dalam Surah Asy-Syu’ara’ dikatakan atas lisan Firaun sendiri: ‘Firaun berkata kepada orang-orang sekelilingnya: “Sesungguhnya ini benar-benar seorang ahli sihir yang pandai”‘ (Asy-Syu’ara’), dan demikian pula kita temukan dalam kisah Ibrahim dari Surah Hud bahwa kabar gembira tentang anak laki-laki adalah untuk istrinya, sementara kita temukan kabar gembira untuk Ibrahim dalam Surah Al-Hijr dan dalam Surah Adz-Dzariyat”.

Dan saya tidak pernah melihat orang yang berdebat dalam hal yang sia-sia seperti ini!! Apa yang menghalangi dalam kisah bahwa Firaun dan kaumnya telah saling bertukar ucapan ini dalam majelis mereka dan mereka semua mengatakannya sementara mereka dalam kegaduhan dan kekacauan mereka. Dan apa yang menghalangi bahwa Firaun mengatakannya dan pemuka-pemukanya mengulanginya setelahnya, dan apakah penisbatan perkataan kepada seseorang atau kelompok menunjukkan kekhususan mereka dengan itu tanpa yang lain. Ambillah contoh yang lebih luas: Al-Qur’an menceritakan kepada kita tentang sikap-sikap umat terhadap nabi-nabi mereka: ‘Demikianlah, tidak ada seorang rasul pun yang datang kepada orang-orang sebelum mereka, melainkan mereka berkata: “Dia adalah tukang sihir atau orang gila”. Apakah mereka saling berpesan tentang itu? Bahkan mereka adalah kaum yang melampaui batas’ (Adz-Dzariyat). Jika umat-umat sepakat pada satu perkataan, bukankah pemuka-pemuka dan raja mereka sepakat pada satu perkataan yang diulangi oleh setiap orang dari mereka? Perbedaan apa atau perbedaan apa dalam hal ini? Alangkah buruknya perkataan yang keluar dari mulut mereka.

Dan tidak ada penghalang juga bahwa para malaikat telah memberi kabar gembira kepada Ibrahim dan istrinya bersama-sama tentang Ishaq, atau bahwa mereka memberi kabar gembira kepada salah satu dari mereka terlebih dahulu, kemudian yang lain kedua, lalu Al-Qur’an datang memberitakan kabar gembira mereka kepada Ibrahim dalam suatu surah dan kepada istrinya dalam surah lain, dan apakah ini dianggap bukti untuk pengarangan?!

Dan dia juga berdalil untuk klaimnya yang palsu dengan membuat Al-Qur’an dalam kisah-kisahnya mengucapkan satu orang dalam satu situasi dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda ketika dia mengulangi kisah, penggambarannya terhadap satu situasi dengan ungkapan-ungkapan yang berbeda. Dan dia memberikan contoh untuk yang pertama, penggambaran Al-Qur’an terhadap sikap Tuhan dari Musa ketika dia melihat api, karena dia dipanggil dalam Surah An-Naml: ‘Bahwa berkatlah siapa yang berada di dalam api dan siapa yang ada di sekelilingnya’ (An-Naml), dan dalam Surah Al-Qashash: ‘Wahai Musa, sesungguhnya Aku adalah Allah, Tuhan semesta alam’ (Al-Qashash), dan dalam Surah Thaha: ‘Sesungguhnya Aku adalah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua sandalmu, sesungguhnya engkau berada di lembah suci Thuwa’ (Thaha).

Dia mengatakan ini sementara dia yang tintanya belum kering, di mana dia berkata beberapa baris sebelumnya: “Sesungguhnya Al-Qur’an tidak bermaksud menggambarkan peristiwa-peristiwa yang berputar di sekitar seseorang atau yang terjadi pada suatu umat secara lengkap”. Jika dia mengatakan ini beberapa baris sebelumnya, bagaimana dia heran bahwa disebutkan dalam Surah An-Naml sebagian panggilan Allah Subhanahu wa Taala kepada Nabi-Nya Musa alaihi salam, dan dalam Thaha sebagian yang lain, dan dalam Al-Qashash sebagian yang lain juga? Mengapa tidak mungkin ini dan lebih dari ini adalah pembicaraan Allah Subhanahu wa Taala kepada Musa alaihi salam dalam situasi itu yang disebutkan sebagiannya di setiap surah!!

Dan dia memberikan contoh untuk yang kedua dengan firman Allah Taala kepada Musa alaihi salam: ‘Peganglah ia dan jangan takut’ (Thaha), dan di waktu lain: ‘Wahai Musa, jangan takut. Sesungguhnya Aku, di sisi-Ku para rasul tidak takut’ (An-Naml). Dan tidak diragukan bahwa ucapan tentang ini seperti ucapan tentang yang sebelumnya, jika dia memahami?! Dan dia memberikan contoh lain dengan ungkapan Al-Qur’an dengan gempa satu kali dan dengan teriakan di waktu lain, dan dengan yang melampaui batas di tempat lain, dan ungkapannya tentang terbelahnya batu tentang air dalam kisah Musa terpancar satu kali dan memancar di waktu lain.

Dan yang aneh adalah bahwa apa yang dianggap Doktor ini sebagai kontradiksi dan perbedaan?! Para ulama menganggapnya sebagai kebenaran dan salah satu sisi kemukjizatan dalam Al-Qur’an Al-Karim yaitu pengulangan dalam kisah-kisah Al-Qur’an, di mana satu kisah diulang dengan lafal-lafal dan gaya-gaya yang beragam yang mewujudkan dalam setiap maqam gaya yang selaras dengan gaya kisah dan susunannya tanpa pertentangan dan tanpa ketidakserasian, bahkan di antara keduanya terdapat keselarasan dan keterkaitan yang menyebabkan para ulama balaghah berlutut untuk menimba dari gaya-gaya yang cemerlang ini dan mempersenjatai diri dengan itu dalam medan-medan mereka.

Dan pembicaraan tentang syubhat-syubhat dan omong kosong yang dilemparkan Doktor Khalaf Allah ini panjang, semuanya tidak keluar dari lingkaran kekurangan pemahaman jika kita berprasangka baik kepadanya.

Semua syubhat yang dia bawa ini dia maksudkan untuk menetapkan kebebasan seni dalam Al-Qur’an Al-Karim dan dia memahami bahwa keberadaan kebebasan seni berarti pengarangan terhadap peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian.

Dan yang mendorongnya –menurut pendapat saya– untuk semua kegigihannya dalam membuktikan kebebasan seni dalam Al-Qur’an dengan pemahaman khusus ini di sisinya adalah bahwa semua yang dia lekatkan pada Al-Qur’an berupa syubhat dan tuduhan-tuduhan yang batil tidak dapat bertahan kecuali dengan ini, jika tidak maka tidak akan ada pegangan baginya.

Di mana dia menyusun atas kebebasan seni dalam Al-Qur’an berbagai perkara yang tidak mungkin kami sebutkan secara terperinci, dan secara global:

1- Bahwa Al-Qur’an adalah dongeng-dongeng.

Persis seperti yang dikatakan kaum musyrikin: ‘Dan mereka berkata: “(Al-Qur’an ini adalah) dongeng-dongeng orang-orang dahulu, dia memintanya untuk dituliskan, maka dibacakanlah dongeng itu kepadanya setiap pagi dan petang” (Al-Furqan).

2- Bahwa Al-Qur’an menyesuaikan diri dengan keyakinan-keyakinan Ahli Kitab?!

Di antaranya adalah keragu-raguan dalam menjelaskan jumlah penghuni gua, karena Al-Qur’an tidak bermaksud menyebutkan kebenaran melainkan bermaksud menyesuaikan diri dengan orang-orang Yahudi, karena orang-orang Yahudi berbeda pendapat tentang masalah jumlah, maka turunlah Al-Qur’an dengan perkataan-perkataan ini agar terjadi pembenaran dari kaum musyrikin bahwa Muhammad shallallahu alaihi wa sallam adalah nabi, dan seperti itu juga jumlah tahun yang mereka tinggali di dalam gua, dan selain itu dari peristiwa-peristiwa.

4- Bahwa berita-berita Al-Qur’an dapat dinasakh.

5- Bahwa dalam Al-Qur’an terdapat kesalahan-kesalahan sejarah.

6- Pengingkaran kesatuan kisah dalam Al-Qur’an Al-Karim.

Dan karena kisah-kisah menurutnya bertentangan dan berbeda, maka dia tidak memandang kisah yang terulang dalam Al-Qur’an sebagai satu kisah, bahkan: “Sebagai kisah-kisah yang mandiri dan bukan termasuk bagian-bagian, karena ia adalah pertunjukan sastra dari peristiwa yang warna-warnanya berbeda dengan perbedaan tujuan-tujuannya”.

Kesimpulan dari masalah ini adalah bahwa pengarang ingin menjawab syubhat-syubhat orientalis dan ateis, lalu dia menyerahkan kepada mereka semua yang mereka katakan dan menambahkannya dan mengklaim bahwa semua ini tidak menyentuh nilai Al-Qur’an dan tidak dari kedudukannya, karena Al-Qur’an adalah kitab petunjuk dan bimbingan bukan kitab sejarah, dan atas dasar ini dia boleh menempuh kebebasan seni, maka dia menciptakan dari peristiwa-peristiwa apa yang dia ciptakan, seolah-olah Al-Qur’an adalah perkataan manusia yang tidak mampu melakukan persuasi dan hujjah dengan kenyataan, maka dia condong kepada khayalan dan pikirannya tidak mampu mencapai kebenaran maka cenderung kepada pengarangan. Maha Suci Engkau, ini adalah kebohongan yang besar.

Dan tidak diragukan bahwa ini adalah perkara yang berbahaya yang mengungkap kelemahan akidah pemiliknya dan bahwa dia ingin dikenal, maka dia datang dengan apa yang tidak dikenal dan menjual agamanya dengan dunianya. Saya berdoa kepada Allah Subhanahu wa Taala agar memberinya petunjuk dan menganugerahkan kepadanya taubat dan kembali kepada Islam.

Dan sebagaimana saya katakan, saya tidak bermaksud dari pembicaraan ini tentang kitab ini adalah kajian yang menyeluruh terhadapnya, tetapi saya bermaksud menjelaskan jenis dari tafsir-tafsir sastra yang penulisnya menempuh penelitian terhadap jenis ayat-ayat Al-Qur’an Al-Karim yaitu ayat-ayat kisah, lalu dia salah jalan dan sesat jalannya.

Pendapat saya tentang metode ini:

Seperti metode manapun dalam tafsir, tidak diragukan bahwa jenis tafsir ini memiliki kelebihan-kelebihannya dan memiliki kekurangan-kekurangannya. Dan jika kami menyebutkan dalam beberapa dasar-dasar dan kaidah-kaidahnya apa yang mungkin kami anggap sebagai kelemahan, maka dengan perhitungan kami hal itu cukup untuk tidak mengulanginya lagi di tempat ini.

Dan meskipun demikian, sesungguhnya saya akan menyebutkan di sini apa yang tidak saya sebutkan di sana dan saya akan menyusunnya di sini sesuai dengan urutan metodologisnya, maka di antaranya misalnya:

Pertama- Tafsir Maudhu’i (tematik):

Dan bagi kita dalam seruan Ustadz Amin kepada tafsir maudhu’i lebih dari satu pemberhentian; pertamanya: bahwa tafsir sastra ketika dia menyeru untuk menempuh jalan tafsir maudhu’i tidak menyajikan rencana ideal untuk menempuhnya, melainkan dia cukup dengan menonjolkan kelebihan-kelebihan tafsir maudhu’i tanpa melangkah untuk merancang langkah-langkah berjalan di dalamnya.

Dan jika kita melihat kepada studi-studi sastra terapan dari metode ini, kita dapati bahwa mereka menempuh tafsir maudhu’i secara hakiki atau keyakinan, dan kita juga dapati bahwa mereka tidak berkomitmen pada satu tema tertentu, maka salah seorang dari mereka menulis misalnya tentang kisah-kisah Al-Qur’an dan yang lain tentang perdebatannya dan yang lain tentang perumpamaan-perumpamaannya atau sumpah-sumpahnya dan yang lain tentang harta atau tentang para pemimpin rasul atau tentang perdamaian dalam Islam atau tentang negara dan sistem pemerintahan dalam Islam dan selain itu dari tema-tema.

Dan tidak diragukan bahwa perbedaan, keberagaman, dan keragaman dalam tema-tema ini melayani mufassir individu dalam memilih apa yang sesuai dengan keinginannya, maka dia memilih dari lautan tema-tema ini apa yang sesuai dengan keinginannya, tetapi di sinilah ujiannya; bagaimana akan memilih atau menulis sebuah lembaga atau organisasi atau komite yang berusaha untuk menafsirkan Al-Qur’an Al-Karim semuanya –saya ulangi semuanya– dengan tafsir maudhu’i. Kesesuaian pribadi dan kecocokan dengan keinginan individu hilang di dalamnya sementara mereka adalah kumpulan individu-individu?! Dan tidak tersisa jalan kecuali satu jalan yaitu inventarisasi tema-tema yang dibahas Al-Qur’an Al-Karim dan datang dengan solusi-solusi yang benar untuknya. Di sini pintu terbuka lebar dan saya tidak mengira dalam kemampuan manusia atau komite atau lembaga untuk menginventarisasi semua tema-tema dan masalah-masalah yang dibahas Al-Qur’an Al-Karim, karena dari ayat-ayat yang terbatas dan terhitung ada yang membahas masalah-masalah dan tema-tema yang beragam sehingga tetap seperti obat satu yang diobati dengannya seribu penyakit dan penyakit, atau tetap seperti timbangan yang ditimbang dengannya seribu yang ditimbang dan yang ditimbang. Apakah mereka mampu menginventarisasi tema-tema yang dibahas oleh ayat-ayat terbatas itu? Dan jika mereka melampaui, apakah mereka akan melakukannya pada ayat-ayat lain kemudian yang lain kemudian yang lain.

Saya tidak mengatakan ini untuk menyulitkan dan tidak untuk menghalangi dari menempuh tafsir maudhu’i, tetapi saya ingin menjelaskan bahwa jangan kita menunggu tafsir maudhu’i yang lengkap untuk Al-Qur’an Al-Karim, karena –menurut keyakinan saya– tidak ada dalam kemampuan siapapun untuk menginventarisasi semua tema-tema yang dibahas Al-Qur’an dalam kehidupan ini.

Dan saya juga ingin menjelaskan bahwa para penyeru metode sastra dalam tafsir tidak menggambar garis-garis lebar atau halus untuk menginventarisasi tema-tema ini walaupun dari sisi bab-bab umumnya yang luas dan menyeluruh, dan ini tanpa diragukan dianggap sebagai kekurangan dalam pendirian metode yang saya suka untuk menunjukkannya agar dihindari sedapat mungkin.

Ini dari sisi metodologi dalam tafsir maudhu’i dan sikap para penyeru tafsir sastra darinya. Dan jika kita melihat pandangan lain yang lebih dalam dari yang pertama, dan kita bertanya tentang dorongan bagi para penyeru tafsir sastra kepada komitmen tafsir maudhu’i, kita dapati bahwa mereka melakukan itu untuk berbagai perkara yang dihitung di antaranya tiga:

Pertamanya: keyakinan mereka bahwa cara salaf dalam menafsirkannya secara berurutan tidak memungkinkan dari pemahaman yang teliti dan persepsi yang benar terhadap makna-makna dan tujuan-tujuannya. Dan telah saya sebutkan sebelumnya keyakinan ini pada mereka dan saya menjawabnya di sana secara ringkas.

Keduanya: bahwa para penyeru tafsir sastra ingin menghindari dengan tafsir maudhu’i pewarnaan mazhab dalam tafsir atau terbawa olehnya dari tafsir kepada pembahasan-pembahasan dalam fikih atau Israiliyyat atau nahwu atau ilmu-ilmu eksperimental atau selain itu yang tersebar dalam tafsir-tafsir lama.

Ketiga: Para pendukung metode sastra dalam tafsir bermaksud dengan seruan mereka kepada tafsir tematik dan peringatan terhadap pembahasan yang terpisah-pisah tentang satu topik—yang mana hal ini mencerai-beraikan pikiran dan tidak mengantarkan pada pemahaman sempurna tentang pengobatan Al-Quran yang mulia dan tidak dapat menghadirkannya secara utuh.

Menurut keyakinan saya, inilah tiga hal terpenting yang mereka inginkan melalui seruan mereka kepada tafsir tematik agar tidak terjadi pada seorang mufassir. Maka apakah mereka benar dalam hal itu?

Adapun yang pertama, telah dijelaskan sebelumnya bantahan terhadap apa yang mereka sifatkan pada kitab-kitab tafsir para salaf. Telah saya jelaskan di sana bahwa para salaf walaupun tidak membahas tafsir tematik secara terapan, namun mereka telah memanfaatkannya secara teoritis. Tidak seorang pun dari mereka menafsirkan suatu ayat kecuali ia menghadirkan—baik dalam pikirannya atau dalam perkataannya—ayat-ayat lain yang serupa. Mereka juga menambahkan bahwa mereka menghadirkan bersama ayat-ayat tersebut hal-hal yang berada di luar kata-katanya, maksud saya adalah Sunnah Nabawiyah. Dan inilah isi dari tafsir tematik.

Adapun yang kedua, saya berkeyakinan bahwa tafsir tematik dan komitmen kepadanya bukanlah yang mencegah dari kecondongan mazhab dan penyimpangan dalam tafsir dari kebenaran menuju kesesatan. Yang mencegah dari hal itu sesungguhnya adalah sesuatu yang jauh dari kaidah-kaidah metodologis dan kerangka-kerangka yang terstruktur, melainkan tersimpan dalam lubuk hati.

Realitasnya, sebagaimana dikatakan oleh Doktor yang mulia Muhammad Ibrahim Syarif, bahwa tafsir Al-Quran secara modern tidak menyaksikan apa yang mengeluarkannya dari batasan dan karakternya kecuali dari upaya-upaya paling terkenal dari aliran sastra yang berpegang teguh, berkomitmen, dan terpelihara dengan objektivitas. Sejarah tafsir sepanjang zaman tidak pernah menyaksikan apa yang menggoyahkan keyakinan tentang ketentraman terhadap data-data historis teks Al-Quran seperti yang disaksikan dari upaya ini.

Kita bersyukur kepada Allah bahwa upaya ini belum kering tinta pena saya setelah membicarakannya, yaitu “Seni Kisah dalam Al-Quran yang Mulia” karya Doktor Muhammad Ahmad Khalafullah.

Adapun yang ketiga, para pendukung tafsir sastra telah terjatuh pada apa yang mereka hindari dan terjatuh ke dalam lubang yang sama yang mereka peringatkan. Jika para pendukung metode sastra telah memperingatkan dari tafsir yang tersusun karena mengantarkan pada pembahasan yang terpisah-pisah tentang satu topik sesuai kemunculannya dalam surat-surat yang mencerai-beraikan pikiran, maka sesungguhnya mereka telah membahas dalam tafsir topik-topik yang memiliki cabang-cabang yang mencerai-beraikan—pembahasan mereka terhadap cabang-cabang tersebut mencerai-beraikan pikiran lebih dari yang dicerai-beraikan oleh mereka itu.

Rincian dan penjelasan tentang hal itu panjang, dan mungkin dalam memberikan contoh sudah cukup menggantikan banyak perkataan. Jika demikian halnya, maka kami memberikan contoh dengan kajian tematik tentang “Kezaliman dalam Al-Quran yang Mulia”. Mungkin tampak jelas bahwa itu adalah topik yang terpisah dengan sendirinya, namun seperti topik-topik lainnya, antara kezaliman dan topik-topik lain terdapat saling tumpang tindih dan keterkaitan. Kita tidak sampai pada kebenaran di dalamnya kecuali melalui jalan-jalan dan lorong-lorong topik-topik lainnya.

Kajian tentang kezaliman mengharuskan penjelasan tentang kesyirikan dan itu dalam bab-bab akidah, karena kesyirikan adalah kezaliman yang besar. Dirimu memiliki hak atasmu, tubuhmu memiliki hak atasmu, dan membebani keduanya dengan beban-beban adalah kezaliman—maka dari sini masuklah ibadah-ibadah. Istrimu, anakmu, dan tetanggamu memiliki hak atasmu, dan kelalaian terhadap mereka adalah kezaliman—maka dari itu masuklah muamalat. Demikian pula tidak terpisah darinya makna-makna lain seperti melakukan keburukan, kebohongan besar, melanggar batasan-batasan Allah, dan penyimpangan dari jalan yang lurus.

Mencegah masjid-masjid Allah untuk disebutkan nama-Nya di dalamnya, menyembunyikan kesaksian, berdusta atas nama Allah, mendustakan ayat-ayat-Nya, berpaling darinya, mengikuti hawa nafsu, memakan riba, mengambil harta orang lain tanpa hak, memakan harta anak yatim, meninggalkan hukum dengan apa yang diturunkan Allah, berpaling kepada orang-orang kafir, mengkhianati amanah, menuduh orang yang tidak bersalah dan… dan… dan lainnya yang banyak.

Semua makna ini masuk di bawah kezaliman dan kajiannya tidak sempurna kecuali dengan menjelaskannya. Dengan ini tampak jelas bahwa topik kezaliman tidak berdiri sendiri dan tidak terpisah dari topik-topik lainnya, melainkan ia adalah topik yang terhubung dan terkait dengannya—semua topik ini dibicarakan di dalamnya meskipun tampilan luarnya berbentuk satu topik.

Dari sini, mufassir tematik keliru ketika ia membayangkan bahwa dengan mengkaji kezaliman dalam Al-Quran yang Mulia, ia sesungguhnya membahas satu topik saja. Sebaliknya, yang benar adalah ia membahas beberapa topik. Dari sini juga pendukung metode sastra keliru jika ia meyakini bahwa dengan seruan kepada tafsir tematik, ia telah menghindari keterceraian pikiran yang diklaim di sana. Bahkan ia terjatuh pada apa yang ia peringatkan.

Dengan ini kami berkeyakinan bahwa seruan kepada corak tafsir ini untuk tujuan ini telah menjadi tidak bermanfaat.

Kedua—Urutan Kronologis:

Para pendukung metode sastra dalam tafsir berpandangan bahwa menyusun ayat-ayat Al-Quran yang mulia sesuai urutan turunnya adalah perkara yang diperlukan untuk tafsir dan langkah yang harus dilakukan sebelum melaksanakannya. Saya memiliki dua catatan tentang hal ini yang saya sebutkan di sini:

Pertama: Tidak ada seorang pun yang mengingkari kedudukan besar dan derajat tinggi pengetahuan tentang urutan turunnya ayat dalam tafsir, karena pada hal itu bergantung perkara-perkara yang mungkin membalik hukum secara total. Bagaimana tidak, sedangkan nasikh dan mansukh diketahui dengan cara ini, demikian pula hal-hal lainnya. Namun—betapa sulitnya kata “namun” ini—apakah para salaf atau khalaf telah sepakat pada urutan tertentu tentang turunnya ayat-ayat Al-Quran yang mulia? Kita mungkin mengetahui ayat-ayat yang turun lebih dahulu dan ayat-ayat lain yang turun kemudian, tetapi kita tidak mengetahui dengan yakin urutan lengkapnya.

Jika kita yakin akan hal itu, maka membangun metode sastra atas dasar ilmu yang kita yakini kehilangannya adalah perkara yang memerlukan peninjauan ulang.

Kedua: Tidak seorang pun dari para pendukung metode penjelasan atau sastra dalam tafsir yang merujuk pada urutan tertentu, baik di masa lalu maupun masa kini. Saya tidak melihat seorang pun dari mereka yang menyajikan upaya untuk urutan ini. Jika pengabaian mereka terhadap rencana dalam tafsir tematik mungkin dapat dicari alasan bahwa teks itu ada tetapi memerlukan usaha dan usaha, maka perkara di sini berbeda, karena usaha-usaha di dalamnya betapa pun melimpah, ia tetap kehilangan sandaran dan dalil-dalil yang membawanya kepada kebenaran. Jika tidak demikian, ia akan seperti usaha orang yang meniup abu.

Ketiga—Tinjauan terhadap Kosakata dan Perkembangan Makna Kata-kata:

Para pendukung metode penjelasan dalam tafsir menganggap penelusuran perkembangan makna kata-kata sebagai asas pertama dalam memahami makna kata-kata Al-Quran. Mereka bermaksud dengan ini untuk sampai pada maknanya pada waktu ia dibacakan untuk pertama kalinya dan menafsirkannya dengan makna tersebut. Kami memiliki beberapa catatan tentang hal ini:

Pertama: Orang Arab tidak memahami dengan kebahasaarabannya semua kata-kata Al-Quran yang mulia. Hal itu karena Al-Quran yang mulia adalah pencipta maknanya dalam banyak kesempatan dan bukan cerminan dari akal Arab atau kondisi historis yang terbatas. Di antara kata-kata Al-Quran ada yang sepenuhnya sesuai dengan maknanya pada waktu turunnya, dan di antaranya ada yang tidak sepenuhnya sesuai. Ini adalah Umar bin Khattab radhiyallahu anhu yang berdiri—padahal ia adalah orang Arab asli—bingung tentang makna kata “abba” (tumbuh-tumbuhan). Dan ini adalah lelaki Arab lainnya yang memahami benang putih dan benang hitam sebagai dua benang yang dipegangnya dengan tangannya dan diletakkan di bawah bantalnya. Pada tingkat kelompok, para sahabat radhiyallahu anhum tidak memahami makna kezaliman dalam salah satu ayat hingga dijelaskan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Bukan yang kalian maksudkan.”

Dari ini dan contoh-contoh lain yang banyak, kita menyadari bahwa Al-Quran meskipun turun dengan bahasa Arab yang jelas, dan meskipun orang-orang Arab asli memahami dan menyadari maksud-maksudnya sesuai naluri kebahasaaraban mereka, namun kata-katanya yang mulia tidak bisu murni. Bahkan di dalamnya terdapat makna-makna baru yang memberikan pada bahasa pancaran lain dari makna yang benar sehingga bahasa tidak mengingkarinya dan rasa tidak menolaknya. Makna ini terkadang kurang dari maknanya pada waktu turunnya sehingga tidak cukup sendiri untuk menjelaskan maknanya yang benar. Ia membutuhkan selain itu untuk melihat kalimat-kalimat majemuk dan menggali makna kosakata ini berdasarkan cahayanya.

Intinya adalah bahwa penggunaan Al-Quran terhadap kosakata mungkin membawa serta makna-makna yang baru yang tidak sepenuhnya sesuai dengan makna posisionalnya pada waktu turunnya Al-Quran yang mulia.

Kedua: Sesungguhnya berturut-turutnya para ulama dalam menafsirkan Al-Quran yang mulia menyaksikan bahwa mereka tidak berhenti pada kata-kata bahasa pada satu makna yang tidak diperbaharui. Seandainya mereka melakukan itu, maka alur tafsir akan terputus, tidak akan berlanjut hingga zaman kita ini dan hingga Allah mewarisi bumi dan seisinya, dan mereka tidak akan menyebutkan pada satu kata makna-makna yang beragam. Dan mereka tidak akan bersemangat—setiap orang dari mereka—untuk menyertakan bersama pendapatnya pendapat-pendapat ulama lain. Ini adalah pengakuan yang diucapkan kadang-kadang dan dipahami bahwa makna kata-kata Al-Quran kaya dan diperbaharui. Setiap mufassir dari mereka memberikan apa yang ia pandang sesuai dan melatih budaya serta konsepnya tentang makna dengan bebas hingga ia mengeluarkan makna-makna baru yang mungkin ia gali. Jika tidak demikian, maka tidak ada manfaat dalam apa yang ia bawa kecuali pengulangan dan penyebutan kembali.

Jika demikian halnya, maka komitmen metode penjelasan terhadap makna kata dan maknanya pada waktu turunnya Al-Quran yang mulia adalah melumpuhkannya dari makna-makna lain yang belum muncul yang membawa serta kesesuaian Al-Quran yang mulia dengan keadaan setiap zaman dari berbagai zaman, mengumumkan kemukjizatan yang berkelanjutan dan diperbaharui yang tidak terputus, dan menyeru kepada peningkatan perenungan dan tadabbur terhadap ayat-ayat Allah.

Tidak ada yang menghalangi bahwa kata-kata Al-Quran yang mulia—yang merupakan kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak ada kalam manusia yang menyerupainya—mengandung makna-makna yang belum muncul yang Allah Subhanahu wa Ta’ala simpan untuk ahli zaman-zaman berikutnya, agar apa yang ada di dalamnya dari konsep-konsep dan hakikat-hakikat menjadi kemukjizatan bagi mereka. Dan kemukjizatan yang bagaimana!

Ketiga: Sesungguhnya seruan untuk mengetahui makna kata-kata pada waktu turunnya Al-Quran tanpa diragukan membantu mengetahui pendapat yang benar. Tetapi apakah mencapai hal ini mudah?

Saya tidak mengingkari bahwa tafsir para sahabat radhiyallahu anhum dan syair jahiliyah membantu mencapai sesuatu dari ini, tetapi ia pasti tidak akan menafsirkan banyak darinya.

Saya tidak mengatakan ini untuk menyulitkan atau melemahkan semangat. Ustadz Amin Al-Khuli mengakui ini ketika berkata: “Jika inilah asas pertama dalam memahami makna kata-kata Al-Quran, maka siapa yang akan membantu kami dengan hal itu padahal kamus-kamus kami tidak membantu dan tidak memudahkan… Tidak ada di hadapan mufassir Al-Quran ketika ia menginginkan makna pertama kata-katanya kecuali ia melakukan pekerjaan dalam hal itu betapa pun sementara dan kurang, karena itulah semua yang mungkin hari ini.”

Namun kebenaran yang saya lihat dalam hal ini adalah jangan menjadikan pencapaian makna ini sebagai asas pertama dalam memahami kata-kata Al-Quran, melainkan dianggap sebagai makna untuk sampai pada pendapat yang benar yang tidak menghalangi dari makna-makna lain yang benar yang dibawa oleh kalam Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui yang menurunkan kitab-Nya untuk umat pada zaman Rasul dan untuk mereka pada seluruh zaman hingga Allah mewarisi bumi dan seisinya.

Jika kesesuaian teks Al-Quran dengan keadaan pada waktu turunnya Al-Quran adalah perkara yang dituntut, maka kesesuaiannya dengan keadaan umat-umat dan zaman-zaman berikutnya—yang mereka juga diajak bicara dengannya setara dengan zaman pertama—juga adalah perkara yang dituntut. Dan lebih baik kita berusaha menjelaskan yang terakhir seperti usaha kita menjelaskan yang pertama.

Keempat—Menerima Tafsir Psikologis dan Menolak yang Ilmiah Eksperimental:

Pembicaraan tentang kesesuaian ucapan dengan keadaan adalah pembicaraan tentang kefasihan dalam Al-Quran yang mulia. Dari sinilah Ustadz Al-Khuli memulai untuk menetapkan perkara lain atas dasar ini. Kami telah menyebutkan teksnya dalam pembicaraan kami tentang dasar-dasar metode, termasuk perkataannya: “Sesungguhnya apa yang telah mapan dari penghargaan hubungan kefasihan dengan ilmu jiwa telah mempersiapkan jalan untuk mengatakan kemukjizatan psikologis Al-Quran bagi Al-Quran… dan seterusnya.”

Karena para pendukung metode penjelasan memandang kosakata Al-Quran dari sudut pandang makna-maknanya pada waktu turunnya, maka mereka menolak semua yang ditafsirkan dengannya dari teori-teori atau fakta-fakta ilmiah modern, karena itu tidak termasuk makna kosakata pada waktu itu.

Dari sinilah kita melihat celah dalam metode mereka, atau sebutlah jika engkau mau, kegoncangan dalam metode. Sikap yang benar adalah mereka menolak teori-teori ilmiah modern dan teori-teori ilmu jiwa modern semuanya, atau mereka menerima semuanya.

Bagaimana mereka membenarkan menafsirkan teks Al-Quran yang mulia dengan teori-teori ilmu jiwa modern yang tidak termasuk makna kosakata pada waktu turunnya Al-Quran yang mulia pada waktu yang sama mereka menolak menafsirkannya dengan tafsir ilmiah demikian juga?

KELIMA – ANTARA TEORI DAN PRAKTIK:

Fondasi paling menonjol dari metode bayani dalam tafsir adalah menelaah kosakata kemudian melakukan kajian tematik.

Jika kita melihat hasil dari mengikuti metode ini dan para pengikutnya, kita dapati sebagian memperhatikan tema dan mungkin mahir dalam penerapannya, namun tersandung di tingkat pertama dalam menelaah kosakata sehingga hampir tidak mampu melangkah di dalamnya.

Di sisi lain, kita menemukan kajian-kajian yang berhasil dalam menelaah kosakata, namun ketika mencoba—jika memang mencoba—tafsir tematik, mereka tersandung di dalamnya dan hampir tidak mampu melangkah satu langkah pun!!

Dengan demikian, metode bayani dalam tafsir hingga saat ini masih sekadar teori yang belum diterapkan secara sempurna, dan saya kemukakan dua saksi untuk hal ini:

Pertama, Doktor Iffat Muhammad al-Syarqawi yang berkata: “Namun yang tidak kami pahami adalah bahwa karya-karya Syaikh Amin al-Khuli sendiri dalam tafsir tidak tunduk lama pada metode ini dalam mengeluarkan makna, dan demikianlah kesenjangan tetap jauh antara kenyataan dan cita-cita dalam karya-karya mereka semua.”

Kedua, Doktor Muhammad Ibrahim Syarif yang berkata: “Perlu diisyaratkan bahwa metode dengan gambaran batasan dan persyaratan seperti ini tidak melihat cahaya dalam satu pun upaya dari para pengikutnya, melainkan upaya-upaya mereka jatuh pada posisi yang jauh dari harapan yang ambisius dengan cara ini atau itu.”

Dia juga berkata tentang “keterbelakangan hasil dari premis-premis luas dalam seruan metode sastra tematik dan kekurangan upaya-upayanya serta kejatuhannya pada kedudukan yang jauh lebih rendah dari ambisi para penggagasnya, sehingga seruan itu tidak menyaksikan penerapan sempurna dalam salah satu upaya tafsir.” Bahkan dia mengatakan yang lebih keras: “Dan dalam pandangan kami sekarang, bahwa Amin al-Khuli jika dia telah memulai teori tafsirnya untuk memperbarui metode tafsir Quran, maka urusan tafsir pada akhir teorinya menjadi sebuah ilmu yang belum dimulai, namun mungkin baginya untuk dimulai bahkan tumbuh dan matang jika berjalan di jalan yang berat itu dengan segala kesulitan dan tanggung jawabnya.”

Tersisa satu perkara yang seharusnya tidak saya lupakan meskipun seharusnya saya sebutkan di awal pembicaraan tentang metode ini.. seharusnya demikian seandainya Ustadz Amin al-Khuli menyatakannya, namun karena suatu alasan yang tidak saya ketahui dia menyembunyikannya, dan saya anggap ini memberi saya hak untuk menyebutkannya dalam catatan-catatan tentang metode ini.

Perkara tersebut adalah sisi pengaruh dan sumbernya pada Amin al-Khuli dalam menetapkan metode ini.

Kenyataannya, Ustadz Amin al-Khuli terpengaruh—menurut pandangan saya—oleh tiga orang; yang pertama dan kedua pengaruhnya tidak terlalu besar, dan mungkin karena itu dia menunjuk atau mengisyaratkan kepada keduanya yaitu:

  1. Al-Raghib al-Ashfahani dalam bukunya “Mufradat al-Quran”.
  2. Ustadz Imam Muhammad Abduh dalam tafsir “al-Manar”.

Namun dia tidak menyebut yang ketiga dan tidak menunjuknya dari dekat maupun jauh meskipun kita, sebagaimana dikatakan Doktor al-Sayyid Ahmad Khalil, hampir tidak menemukan sesuatu yang baru padanya yang berbeda dari apa yang diajukan oleh “Schleiermacher”.

Doktor tersebut berkata di tempat lain tentang kaidah-kaidah yang diasaskan oleh Schleiermacher orang Jerman untuk menafsirkan teks apa pun: “Dan kaidah-kaidah serta asas-asas ini memiliki tempat menonjol dalam gerakan pembaruan yang dilakukan oleh Ustadz Amin al-Khuli di universitas tanpa dia rahimahullah menyebutkan pengaruhnya oleh kaidah-kaidah ini dan pengambilannya manfaat darinya.”

Dan diketahui sebagaimana kami sebutkan dalam biografinya bahwa Ustadz Amin al-Khuli bekerja di komisi Mesir di Berlin dan dia menguasai bahasa Jerman.

Dan pertanyaan tetap bingung mencari jawaban: mengapa Ustadz Amin al-Khuli tidak menyebutkan pengaruhnya oleh kaidah-kaidah tafsir pada Schleiermacher yang berkebangsaan Jerman?

Dengan catatan-catatan ini tentang metode ini, ia tetap memiliki sisi lain yang cemerlang di mana dia menggambar jalan yang jelas menuju kebenaran Qurani dan menunjukkan kepada cara sastra yang benar dalam merasakan gaya-gaya Quran.

Dan yang paling penting dari semua ini adalah bahwa dia mengungkap cakrawala-cakrawala baru untuk kemukjizatan dalam Alquran dan memperbarui dalam para sastrawan yang menentang rasa seni di mana kreativitas dalam penyajian dan kekuatan kebenaran serta keindahan ekspresi, yaitu rasa yang hampir padam apinya dalam masyarakat yang terlena oleh arus-arus materialisme di era modern.

Dan di atas semua ini, sebagian tokoh metode bayani menyajikan model-model asli untuk tafsir kosakata di mana penelusuran lafaz dalam Alquran dan pengeluaran maknanya dari inspirasi konteks.

Dan jika para pengikut corak tafsir ini menjauh dari kesalahan-kesalahan dan jalan buntu yang telah kami isyaratkan sebagiannya, maka diharapkan metode ini dapat menempati kedudukan mulia di era modern. Semoga Allah meluruskan langkah dan memperbaiki niat. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.

PASAL KEDUA: METODE APRESIASI SASTRA DALAM TAFSIR

Yang Dimaksud Dengannya:

Saya tidak maksudkan dengan apresiasi sastra membiarkan setiap pembaca menggunakan pikiran subjektifnya untuk mengeluarkan makna-makna teks; karena ini pasti akan membawa kita, dalam keadaan terbaik sekalipun, menemukan dalam tafsir satu ayat sejumlah yang setara dengan jumlah pembaca bahkan lebih dari mereka.

Namun saya maksudkan dengannya keseimbangan antara subjek dan objek, bagi subjek ada haknya dalam sisi perendaman dalam teks dan merasakannya sehingga tidak sampai pada perendaman sufi sempurna yang menguasai teks dan sisi keindahan sosial di dalamnya.

Dan bagi objek ada haknya dalam berpegang pada makna linguistiknya dan batasan-batasan syariahnya serta peringatan yang teliti terhadap makna yang benar dan sehat serta berpegang pada dimensi-dimensi makna dan petunjuknya sehingga tidak melampauinya dan menyimpang.

Sesungguhnya keseimbangan antara subjek dan objek—menurut pendapat saya—adalah yang menetapkan pemiliknya di medan apresiasi sastra, dan sesuai keseimbangan akan terjadi penetapan di dalamnya. Jika subjek menguasai objek maka keluar dari lingkupnya ke lingkup tafsir sufi yang mengandalkan khayalan lebih dari mengandalkan hakikat-hakikat, dan menjurus dengan pemiliknya ke imajinasi yang meluap yang tidak mengandalkan kaidah-kaidah tetap dan tidak asas-asas kokoh, bahkan bergelombang dan bergejolak sebagaimana bulu bergejolak di udara, dan dari sinilah kaum Bathiniyah menembus ke ilhad dalam menafsirkan Alquran di mana tidak ada keterikatan dengan teks dan tidak dengan petunjuknya, bahkan berlepas darinya!! Dan jika objek menguasai subjek maka keluar dari lingkup tafsir ilmiah murni dan sempitlah sisi-sisi tarikan jiwa dan keterikatannya dengan teks, dan menjadilah mufasir dan teks dua massa yang terpisah tidak ada percampuran antara keduanya dan tidak saling tarik-menarik, dan ketika itu hampir mufasir menjadi sekadar alat tidak ada interaksi antara dia dan yang dikerjakan.

Maka apresiasi sastra—pada saya—berdiri atas keseimbangan antara subjek dan objek.. dia adalah pertengahan antara keduanya.

Dan apresiasi terhadap Alquran adalah gerakan jiwa dan kesan subjektif yang manusia tidak mampu menolaknya dan tidak mampu mencegahnya, bahkan pasti muncul pengaruhnya dalam getaran pendengar dan diamnya, dia mau atau tidak, dan kaum musyrikin menyadari itu, oleh karena itu mereka berusaha memutus pendengarannya pertama: “Dan orang-orang kafir berkata: Janganlah kamu mendengarkan Quran ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya supaya kamu dapat menang” (Fushilat: 26); dan mereka melakukan itu karena menyadari bahwa mereka tidak mampu menahan ketertarikan, bahkan mungkin mengambil dari mereka akal pikiran dan membawa mereka kepada apa yang mereka tidak inginkan, dan semua yang mereka mampu adalah mereka saling mengajak untuk tidak mendengarkannya dan membuat kegaduhan di dalamnya ketika dibacakan agar tidak sampai ke lubuk hati mereka. Jika sampai maka mereka tidak mampu kecuali mengatakan—sesungguhnya—bahwa bagian atasnya berbuah dan bagian bawahnya melimpah… dan seterusnya, dan mereka mungkin membangkang dan keras kepala serta mengklaim bahwa itu adalah sihir.

Bahkan para jin pun ketika mendengarnya kecenderungan kesan pada mereka adalah mereka berkata: “Sesungguhnya kami telah mendengarkan Quran yang menakjubkan” (al-Jin: 1).

Dan orang-orang Nashrani ketika mendengarnya mata mereka melelehkan air mata: “Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul, kamu lihat mata mereka melelehkan air mata disebabkan kebenaran yang mereka kenali. Mereka berkata: Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi” (al-Maidah: 83).

Dan orang-orang yang takut kepada Tuhan mereka kulit mereka merinding ketika mendengarnya kemudian lembut dan lembut hati mereka bersamanya: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik yaitu Kitab yang serupa lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhan mereka, kemudian lembut kulit mereka dan hati mereka untuk mengingat Allah” (az-Zumar: 23).

Ini dan itu sebagian penampakan ketertarikan dengan Alquran dan apresiasi teks-teksnya, muncul di antara manusia atas perbedaan jenis mereka bahkan jin juga, dan berbeda antara melelehkan air mata dan merinding kulit serta lembutnya hati dan menampakkan tanda-tanda takjub dan heran.

Namun penampakan-penampakan ini tidak melampaui ketertarikan subjektif, tidak ada seorang pun yang menerjemahkannya menjadi huruf-huruf di atas kertas yang melimpah dengannya cita rasa tingginya, dan dituliskan penanya yang suci sebagai tanda-tanda yang dibimbing olehnya orang yang pendek lengannya dan sedikit barang dagangannya sehingga tidak mengapresiasi teks atau tidak mampu mengungkapkannya.

Dan ketika muncul ungkapan yang jujur mengungkapkan penampakan apresiasinya, maka lisan-lisan ketika itu saling menyebarkannya dan perawi-perawi saling menyampaikannya sebagaimana penjual emas menyampaikan permata yang berharga, meskipun ungkapan itu pendek bahkan ringkas.

Dan ambillah contoh ungkapan yang dikatakan al-Walid bin al-Mughirah ketika mendengarkan ayat-ayat dari Quran, dan dia yang kafir, tidak mampu menguasai urusannya kecuali mengatakan: “Demi Allah, sesungguhnya perkataannya yang dia katakan itu memiliki manisnya dan sesungguhnya di atasnya ada keindahan dan sesungguhnya dia berbuah bagian atasnya dan melimpah bagian bawahnya dan sesungguhnya dia tinggi dan tidak ditinggikan dan sesungguhnya dia menghancurkan apa yang di bawahnya.”

Para perawi menyebarkan ungkapan ini karena di dalamnya ada ungkapan jujur tentang apresiasi terhadap teks Qurani dan kemampuan mengungkapkannya, ini padahal ungkapan itu ringkas dan maknanya global.

Bagaimana perkaranya jika Allah Yang Maha Agung memberi taufiq kepada seseorang mengeluarkan tafsir yang menyeluruh untuk Alquran yang membawa makna-makna mulia seperti ini dan menerjemahkan ketelitian akar-akar ketertarikan dari asal-usulnya menjadi huruf-huruf terang di atas kertas yang menceritakan puncak dari puncak-puncak apresiasi sastra terhadap teks Qurani yang mulia.

Saya tidak menyangkal pada awalnya bahwa saya berdiri lama seperti berdirinya orang kikir yang kehilangan cincinnya di debu, saya berdiri meneliti pandangan dan mengulangi penglihatan mencari jejak yang terlihat atau hampir tidak terlihat untuk tanda-tanda metode ini dan jejak-jejak orang yang berjalan di dalamnya.

Saya hampir tidak menemukan di jalan kecuali jejak dua kaki yang untuk seorang laki-laki berjalan di dalamnya dengan tekad dan keteguhan seakan-akan keduanya berjalan di atas garis yang dibelah untuk keduanya dari sebelumnya, bahkan seakan-akan keduanya berjalan di atas cahaya basiroh dan penglihatan.

Dan saya kembali bertanya pada diri saya: apakah jalan yang kering kecuali dari dua kaki termasuk dari metode-metode tafsir? Dan jawabannya—dan saya anggap itu benar—bahwa metode-metode semuanya dimulai seperti itu kemudian banyak orang yang melaluinya, dan ia dari awal perkaranya dianggap metode.

Maka tidak ada celaan kepada saya jika saya menganggap tafsir Sayyid Quthb rahimahullah sebagai metode dalam menafsirkan Alquran sendiri.

Dan mungkin ada yang keberatan berkata: bagaimana kamu mendahulukan hasil dari premis? Klaimmu bahwa kesendirian Sayyid Quthb rahimahullah dalam metode tidak menghalangi untuk menganggapnya sebagai metode, klaimmu ini adalah hasil dari premis yang membuktikan kesendirian beliau rahimahullah, maka apakah benar Sayyid Quthb rahimahullah menyendiri dalam metode ini?

Dan jawaban untuk yang keberatan ini bukan dengan menyebutkan semua tafsir dan menyajikannya hingga saya buktikan dengannya apa yang saya katakan, karena ini perkara yang panjang dan berat, namun dengan para saksi dan mereka banyak.

Inilah Doktor Muhammad Ibrahim Syarif menggambarkan tafsir Sayyid Quthb rahimahullah “Fi Zhilal al-Quran” sebagai “mewakili arus tersendiri yang menggabungkan di dalamnya antara subjektif dan selera, serta artistik estetis.”

Dan dia menggambarkannya di tempat lain dengan kelangkaan dari pertimbangan-pertimbangan banyak. Dan Doktor Adnan Zarzur menggambarkan arah Sayyid Quthb rahimahullah sebagai “arah khusus”.

Adapun Doktor Muhammad al-Mubarak, maka dia mengakui untuk Sayyid bahwa baginya “keutamaan besar dalam mendahului menulis dan menerbitkan dalam topik-topik ini dengan gaya modern.”

Bahkan Doktor Iffat al-Syarqawi yang menghindari pembicaraan tentang Sayyid Quthb, dan dia menulis tentang “arah-arah tafsir di Mesir di era modern” tidak menemukan pengganti untuk Sayyid Quthb, dan ketika terpaksa untuk itu menggambarkannya dengan “salah seorang pengkaji” dan menulis kajian untuk bukunya “al-Tashwir al-Fanni fi al-Quran al-Karim” dalam sepuluh halaman, dan dengan ini menghindari menyebutnya juga dalam sumber dan referensi, tidak menyebut nama bukunya agar tidak terpaksa menyebut namanya.

Dan dia dengan ini menyebutkan di akhir pembicaraannya tentang dia perkataannya: “Peneliti tidak menemukan contoh-contoh banyak dalam usaha-usaha mufasir modern yang mengambil apresiasi saja sebagai pemandu dalam tafsir sebagaimana kita lihat dalam upaya sebelumnya,” dan kami tidak mengira dia menemukan contoh-contoh meskipun sedikit, seandainya dia menemukan tentu tidak akan menyebut Sayyid Quthb sebagai contoh, melainkan dia menemukan kajian yang digambarkannya sebagai “menyerupai sampai batas tertentu.”

Saya tidak maksudkan dari ini untuk menyebutkan sikap Doktor Iffat, tetapi saya maksudkan kedudukan Sayyid rahimahullah di mana orang yang mencoba menghindari menyebutnya tidak menemukan jalan kecuali menunjuknya karena tidak ada di arena selain dia.

Dan yang paling terus terang dari semua ini dan paling jelas adalah apa yang ditulis oleh Doktor Shalah Dahbur dalam tesisnya yang dia ajukan untuk meraih gelar doktor tentang “Fi Zhilal al-Quran” di mana dia meletakkan judul “Sayyid Quthb Mendirikan Madrasah Baru dalam Tafsir” yang dia katakan di dalamnya: “Zhilal dianggap corak baru khusus unik dari tafsir, dan dianggap loncatan baru yang jauh dalam tafsir. Dan sesungguhnya Zhilal dianggap madrasah khusus dalam tafsir. Kita dapat menganggap Sayyid Quthb sebagai mufasir berbakat dan pendiri madrasah yang khas unik dalam tafsir. Sungguh Sayyid Quthb adalah pembaru dalam Zhilal di mana dia berjalan di atas metode khusus.”

Dan kami mengatakan seperti perkataan mereka bahwa Sayyid Quthb rahimahullah adalah pemilik madrasah khusus dan metode khusus.

Dan oleh karena itu tidak ada celaan kepada saya jika saya tidak mendahulukan seperti kebiasaan saya di setiap metode kajian umum untuk metode dan karya-karya penting di dalamnya kemudian pemilihan satu atau dua tafsir sebagai model untuk metode yang saya berdiri padanya dengan berhenti lebih lama.

Tidak ada celaan kepada saya jika saya menulis tentang “Fi Zhilal al-Quran” karya Sayyid Quthb rahimahullah secara langsung; karena dia berdiri di arena sendiri sehingga dia dan metode sampai sekarang adalah dua sisi dari satu koin.

Jika setelahnya seseorang mahir dalam metode maka berbagi dengannya di dalamnya dan Sayyid unik dengan kepeloporan, adapun sekarang maka bagi Sayyid kepeloporan dan kesendirian.

Di Bawah Naungan Al-Qur’an (Fi Zilalil Qur’an)

Pertama – Pengarang:

Tanganku masih memegang pena, terkadang menulis dan terkadang berhenti, karena aku sangat ragu dan lama berpikir.

Aku berdiri bimbang antara dua hal: ada yang mendorongku untuk menulis biografi Sayyid Quthb rahimahullahu ta’ala sebagaimana aku menulis biografi tokoh-tokoh lain ketika membahas tafsir-tafsir mereka.

Dan ada pula yang mendorongku untuk tidak menulis apa pun tentangnya. Bagaimana mungkin aku menulis dalam satu atau dua halaman tentang seorang tokoh yang telah ditulis oleh para ulama dalam lebih dari sepuluh buku, sebagian di antaranya dalam jilid-jilid yang tebal, belum lagi biografi dan kajian-kajian yang hampir tidak ada pengarang di era modern yang membahas studi Islam dan Al-Qur’an tanpa menyinggungnya.

Apakah pantas bagiku menulis biografi ini di hadapan karya-karya dan kajian-kajian otentik tentang dirinya? Apa yang baru dari apa yang akan dikatakan seseorang yang tidak pernah dan tidak akan keluar dari apa yang telah dikatakan dalam karya-karya tentangnya rahimahullahu ta’ala?

Aku masih berada di antara kedua pilihan ini hingga akhirnya aku memutuskan perlunya menulis biografi meskipun singkat, meskipun tidak membawa hal baru, dan meskipun tingkatannya lebih rendah; karena apa yang akan aku sebutkan hampir menjadi penyebut umum dari semua karya tersebut. Apa salahnya aku bergabung dengan mereka dalam kedudukan seperti ini? Oleh karena itu, aku memilih untuk menulis biografi singkat ini yang aku anggap sebagai panah – hanya sebuah panah – yang menunjuk kepada karya-karya besar tentangnya. Bahkan karya-karya besar itu pun kuanggap hanya sebagai panah juga, namun panah yang besar yang mengarah kepada seorang tokoh yang luar biasa.

Nama dan Asal-usulnya:

Sayyid bin Al-Hajj Quthb bin Ibrahim: Lahir di sebuah desa di wilayah Ash-Sha’id yang termasuk Provinsi Asyut bernama “Musyah”, tempat kakek kelimanya datang dari India.

Kelahirannya pada tahun 1906 M, di mana ia tumbuh dalam keluarga yang tidak sangat kaya meskipun lebih dekat ke arah itu. Ayahnya adalah orang yang suka menjamu tamu dan karena itu ia memiliki kedudukan terhormat di antara penduduk desa.

Sayyid Quthb menyelesaikan studinya di sekolah desa pada tahun 1918 M, kemudian pindah untuk belajar ke Kairo pada tahun 1921. Keterlambatan hingga tahun ini disebabkan oleh revolusi 1919 M melawan pendudukan Inggris.

Sayyid Quthb menetap di rumah pamannya di Kairo. Pada tahun 1925 M ia masuk sekolah guru dasar, kemudian pada tahun 1928 M masuk “Tajhiziyyah Dar Al-Ulum”, yaitu sekolah khusus untuk fakultas Dar Al-Ulum yang mempersiapkan siswa untuk masuk ke fakultas tersebut. Kemudian ia masuk fakultas Dar Al-Ulum pada tahun 1930 M dan lulus pada tahun 1933 M ketika berusia 27 tahun, memperoleh gelar Lisensi dalam Sastra beserta diploma dalam Pendidikan.

Setelah lulus, ia menjalankan profesi mengajar selama enam tahun, kemudian pindah ke Kementerian Pendidikan sebagai pegawai dari tahun 1940 hingga 1948 M, ketika Kementerian mengirimnya ke Amerika.

Perjalanannya ke Amerika menjadi titik balik dalam kehidupan intelektualnya. Pengirimannya ke sana bukan untuk belajar guna memperoleh gelar tinggi sebagaimana yang diperkirakan sebagian orang yang menulis tentangnya, melainkan perjalanan praktis lapangan di mana ia mengunjungi universitas-universitas dan lembaga-lembaga ilmiah di Amerika dan mempelajari kurikulum pendidikan mereka, untuk kemudian kembali dan menerapkannya pada kurikulum pendidikan di negaranya.

Oleh karena itu, perjalanannya memiliki durasi terbuka dan penyelesaiannya ada di tangannya sendiri, berakhir dengan berakhirnya studi lapangannya.

Yang lebih penting dari semua ini, perjalanannya tersebut sebenarnya bukan untuk mempelajari kurikulum-kurikulum itu, melainkan untuk menyingkirkan Sayyid Quthb dan pandangan-pandangannya yang ia tuntut dan desak. Karena itu, Sayyid tidak menyetujui perjalanan tersebut kecuali setelah ia dilarang menulis di koran-koran dan majalah “Al-Fikr Al-Jadid” ditutup, sehingga ia tidak menemukan pilihan selain pergi.

Ia kembali setelah menemukan jati dirinya di sana dan menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaannya tentang tujuan hidup dan maksud mulianya: “Apa yang Allah bukakan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada yang dapat menahannya” (Surah Fathir: 2), “Mereka membuat tipu daya, dan Allah membuat tipu daya (pula), dan Allah adalah sebaik-baik pembuat tipu daya” (Surah Al-Anfal: 30).

Ia kembali setelah mengalami kehidupan Amerika, atau lebih tepatnya kehidupan materialistis, dan mencatat pengamatannya dalam “Amerika yang Aku Lihat”. Namun, naskah penelitian ini menjadi korban cobaan Ikhwanul Muslimin pada tahun 1954 M ketika dibakar. Yang selamat hanya tiga episode ringkas yang diterbitkan di majalah Ar-Risalah edisi 957, 959, dan 961.

Pendekatannya di Amerika berbeda dengan pendekatan orang lain, bahkan kebalikannya. Mereka mengambil posisi membela dan mencari pembenaran untuk Islam, sementara ia mengambil posisi menyerang kejahiliahan Barat. Ia tidak memberi mereka ruang untuk merasa superior dan tidak membiarkan mereka berkesempatan menyibukkannya dari berdakwah. Ia menyerang sehingga menyibukkan mereka dengan merespons, sementara ia bebas berdakwah dan tidak menunggu keraguan dari mereka yang akan menyibukkannya dengan membela.

Hingga saat ini, ia belum memiliki hubungan dekat dengan Jama’ah Ikhwanul Muslimin sampai terjadi pembunuhan Hassan Al-Banna rahimahullahu ta’ala pada tahun 1949 M. Sayyid saat itu berada di salah satu rumah sakit Amerika, di mana ia menyaksikan manifestasi kegembiraan, bahkan rasa puas atas kemalangan, dalam segala hal di sekelilingnya – di pers, di semua media, di semua forum. Semuanya bersorak dan saling mengucapkan selamat atas tersingkirnya orang yang paling berbahaya di Timur. Ia berkata bahwa tidak ada lagi alasan baginya di hadapan Allah jika tidak mengikutinya; Amerika merayakan kematian Hassan Al-Banna dan Inggris juga menggerakkan perangkat intelijen mereka bahkan di dalam Amerika untuk memerangi Ikhwan. Maka ia memutuskan dalam hatinya untuk bergabung dengan Ikhwanul Muslimin.

Sayyid Quthb kembali dengan keyakinan bahwa tanggal lahirnya adalah tanggal bergabungnya dengan Ikhwanul Muslimin. Ia selalu mengulangi: “Aku lahir pada tahun 1951 M,” yaitu tanggal bergabungnya dengan mereka. Ia kembali lebih berbahaya bagi mereka yang telah mengirimnya sebelumnya. Ia mulai menulis artikel-artikel yang meresahkan mereka, dan mendapat banyak tekanan, namun ia tidak menghiraukannya. Ia terus menyiapkan penelitian, menyampaikan ceramah, mengadakan seminar, memimpin pertemuan, dan rumahnya menjadi tempat berkumpul para pemuda dan pusat perhatian.

Ia menyatukan perkataan dengan perbuatan, menyerukan pembentukan Blok Islam sebagai blok ketiga yang tidak Timur dan tidak Barat. Sayyid memiliki pengaruh besar dalam terjadinya revolusi 23 Juli, dan ia dihormati oleh para tokohnya. Ia adalah satu-satunya sipil yang terkadang menghadiri rapat-rapat Dewan Kepemimpinan Revolusi.

Ketika mereka memintanya memberikan ceramah di Klub Perwira di Kairo, klub itu penuh sesak dengan hadirin dari berbagai kalangan. Ketua Dewan Revolusi, Jenderal Muhammad Najib, berupaya keras untuk hadir sendiri, namun ada halangan mendadak yang mencegahnya. Sebagai gantinya, Jamal Abdul Nasser yang hadir dan tidak cukup sampai di situ, ia mengirim surat melalui Anwar Sadat meminta maaf karena tidak dapat hadir. Surat ini dibacakan kepada hadirin, dan di dalamnya Sayyid Quthb digambarkan sebagai pelopor revolusi, guru, pemelihara, pemimpin para pemimpinnya, dan kepala para kepalanya.

Tidaklah aneh jika Muhammad Najib mengatakan hal ini, karena ia yang mengakui dalam memoarnya yang baru-baru ini diterbitkan dengan judul “Aku Pernah Menjadi Presiden Mesir”: “Aku tahu bahwa Ikhwan adalah orang pertama yang membantu Abdul Nasser dalam mengorganisir Perwira Merdeka” pada periode ketika aku belum mengenal Abdul Nasser dan organisasi itu.

Sayyid rahimahullahu ta’ala dalam ceramahnya tidak menjilat atau memuji-muji revolusi secara berlebihan. Ia mengumumkan bahwa revolusi memang telah dimulai, tetapi kita tidak perlu memujinya karena belum melakukan sesuatu yang layak disebutkan. Pengusiran raja bukanlah tujuan revolusi, melainkan tujuannya adalah mengembalikan negara kepada Islam. Ia menyatakan bahwa ia lebih khawatir terhadap revolusi daripada sebelumnya: “Pada era kerajaan aku telah mempersiapkan diri untuk dipenjara setiap saat, dan aku tidak merasa aman dalam era ini juga. Di era ini aku mempersiapkan diri untuk dipenjara dan bahkan lebih dari itu, lebih dari sebelumnya!”

Jamal Abdul Nasser – sebagaimana kami katakan – hadir saat itu. Ia berdiri dan berkata dengan suara lantangnya: “Kakakku Sayyid, demi Allah mereka tidak akan sampai kepadamu kecuali melalui mayat-mayat kami yang terbujur kaku. Kami berjanji kepadamu atas nama Allah, bahkan kami memperbarui janji kami untuk menjadi tebusanmu hingga mati.” Di antara yang hadir adalah Profesor Ahmad Abdul Ghafur Attar yang menulis deskripsi lengkap tentang acara ini.

Revolusi menawarkan banyak jabatan kepadanya, namun ia menolak semuanya kecuali jabatan Sekretaris Jenderal Komisi Pembebasan. Ia mau menerimanya hanya untuk berupaya merencanakan kebijakan tingkat tinggi. Ia mendesak mereka untuk segera menerapkan Syariat Islam, namun mereka mengelak dan menunda-nunda. Akhirnya ia mengundurkan diri setelah beberapa bulan dan digantikan dalam jabatannya oleh Jamal Abdul Nasser sendiri.

Ketika terjadi bentrokan antara Ikhwan dengan pemimpin revolusi pada tahun 1954 M, Sayyid Quthb rahimahullahu ta’ala berada di barisan depan yang ditangkap dan divonis penjara lima belas tahun. Sayyid rahimahullahu ta’ala memanfaatkan waktu di penjara untuk berdakwah; ia berdakwah dengan lisannya di antara para tahanan dan penjaga, berkhutbah untuk mereka pada Idul Fitri, Idul Adha, dan Jumat meskipun melanggar instruksi, dan ia berdakwah dengan penanya, menuliskan buku-bukunya yang paling indah, paling baik, dan paling terkenal: Fi Zhilalil Qur’an (Di Bawah Naungan Al-Qur’an).

Allah menghendaki tafsir ini menjadi salah satu sebab keluarnya dari penjara. Tafsir ini diterima dengan baik di kalangan Muslim, dan ketika Presiden Irak Abdul Salam Arif mengunjungi Mesir – ia telah membaca Zhilal – ia meminta kepada Presiden Jamal Abdul Nasser untuk mengeluarkannya dari penjara atas permintaan para ulama Irak. Perintah pembebasannya dikeluarkan pada akhir tahun 1964 M. Abdul Salam Arif menawarkan agar ia ikut bersamanya ke Irak dan menjanjikan jabatan besar, namun ia rahimahullahu memilih untuk tetap tinggal di Mesir. Ia keluar untuk melanjutkan dakwah, tetapi kali ini mereka tidak memberinya waktu. Jamal mengumumkannya dari salah satu ibu kota ateisme – kita bersyukur kepada Allah bahwa itu tidak diumumkan dari ibu kota negara Islam – ia mengumumkannya dari Moskow: bahwa Ikhwanul Muslimin telah merencanakan konspirasi untuk merebut kekuasaan dengan kekerasan?! Itu terjadi pada tahun 1965 M. Aparatusnya aktif menangkap Ikhwanul Muslimin, teman-teman, kenalan, kerabat, perempuan, dan anak-anak mereka.

Pembantaian dilakukan, tiang gantungan dipasang, dan mereka tidak ragu untuk melakukan eksekusi, pembakaran, dan penyiksaan dalam bentuk yang paling mengerikan di bawah alat-alat yang lebih kejam dari pengadilan inkuisisi di Eropa.

Allah memuliakan keluarga Quthb: Sayyid dan saudaranya Muhammad dipenjara, serta ketiga saudara perempuan mereka: Nafisah – usia lanjutnya tidak mencegah mereka, ia adalah kakak tertua Sayyid – Aminah, dan Hamidah. Mereka juga memenjarakan anak-anak saudara perempuannya Nafisah, di mana salah satu dari mereka meninggal dalam penyiksaan. Mereka juga memenjarakan anak-anak pamannya. Semua ini mengalami kengerian yang tak terdeskripsikan. Aku tidak tahu mengapa setiap kali membaca tentang keluarga ini, aku teringat ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarga Yasir: “Bersabarlah wahai keluarga Yasir, tempat pertemuan kalian adalah surga.”

Sayyid rahimahullahu ta’ala kali ini merasakan perasaan yang berbeda. Ia berkata: “Aku tahu bahwa pemerintah menginginkan kepalaku kali ini.” Dan benar rahimahullahu ta’ala, putusan eksekusi dijatuhkan kepadanya bersama dua anggota Ikhwanul Muslimin yaitu Muhammad Yusuf Hawwasy dan Abdul Fattah Ismail.

Protes dan demonstrasi terjadi di berbagai penjuru dunia Islam, dan banyak tokoh berusaha memediasi, namun kali ini masalahnya tidak bisa menerima hal seperti itu. Karena itu, mediasi Abdurrahman Arif tidak diterima sebagaimana ia menerima mediasi saudaranya sebelumnya.

Seandainya sejarah tidak meninggalkan untuk kita kecuali kata-kata yang diucapkan Sayyid dengan keagungan dan kehormatan seorang mukmin, itu sudah cukup. Kata-kata yang tidak tertulis dengan emas sebagaimana yang orang katakan, melainkan dengan cahaya – cahaya iman yang tidak pernah padam dan tidak terhalang.

Ia berkata ketika diminta untuk mengajukan permohonan kepada Jamal Abdul Nasser agar diampuni, dengan janji akan dikabulkan jika ia melakukannya: “Mengapa aku harus memohon belas kasihan? Jika aku dipenjara karena kebenaran, maka aku rela dengan hukuman kebenaran. Dan jika aku dipenjara karena kebatilan, maka aku terlalu besar untuk memohon belas kasihan kepada kebatilan.”

Ia berkata: “…Sesungguhnya jari telunjuk yang bersaksi kepada Allah tentang keesaan-Nya dalam shalat, menolak untuk menulis satu huruf pun yang mengakui kekuasaan seorang tiran.”

Ia berkata ketika diminta untuk meminta maaf, sehingga pengampunan akan dikeluarkan: “Aku tidak akan meminta maaf karena bekerja bersama Allah?”

Ketika ditanya tentang kejujurannya dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan pengadilan, ia berkata: “Karena tauriyah (pengaburan makna) tidak diperbolehkan dalam masalah akidah, dan seorang pemimpin tidak boleh mengambil keringanan.”

Di hadapan semua ini, putusan eksekusi dijatuhkan. Tahukah kalian apa yang ia katakan saat mendengar putusan itu? Ia berkata: “Alhamdulillah, aku telah bekerja lima belas tahun untuk mendapatkan kesyahidan ini.”

Tahukah kalian apa maksud lima belas tahun itu? Itu adalah periode bergabungnya dengan Jama’ah Ikhwanul Muslimin. Sejak bergabung dengan mereka, ia telah menjadikan kesyahidan sebagai tujuannya, dan aku menganggap insya Allah ia telah mendapatkannya. Selamat untuknya.

Putusan terhadapnya dilaksanakan sebelum fajar hari Senin, 29 Agustus 1966 M bertepatan dengan 13 Jumadil Ula 1386 H.

KARYA-KARYANYA

Karya-karyanya sangat banyak, semoga Allah memberkahinya dan memberi manfaat kepada Islam dan kaum muslimin. Karya-karyanya juga terkenal dan dikenal, dan saya tidak mengira penyebutan saya di sini akan menambah informasi atau pengetahuan pembaca yang sepadan dengan nilai kepanjangan pembicaraan. Namun meskipun demikian, saya akan menyebutkan karya-karyanya yang berkaitan dengan Alquran yang mulia, yaitu tiga buah:

  1. Penggambaran Seni dalam Alquran
  2. Pemandangan Hari Kiamat dalam Alquran
  3. Di Bawah Naungan Alquran

Dan akhirnya:

Saya mohon maaf atas kepanjangan dalam biografi ini, karena saya tidak menyadari bahwa saya telah memperpanjang kecuali setelah saya mengangkat pena. Dan seandainya pembaca mengetahui dari diri saya apa yang saya ketahui, tentu dia akan tahu bahwa saya telah bersusah payah dalam meringkasnya hingga mencapai tingkat yang tidak dapat diringkas lagi setelahnya. Dan seandainya dia juga mengetahui karya-karya panjang yang telah ditulis oleh para penulisnya tentang kehidupan Sayyid Quthb rahimahullah, tentu dia akan tahu bahwa saya telah meringkas. Semoga Allah mengampuni saya, kalian, Sayyid Quthb, keluarganya, dan saudara-saudaranya kaum muslimin, dan semoga Dia mengumpulkan kita di tempat ketetapan rahmat-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.

KEDUA: DI BAWAH NAUNGAN ALQURAN

Tafsir ini memiliki kelebihan-kelebihan internal dan kelebihan-kelebihan eksternal. Anda bertanya tentang yang eksternal? Maka saya katakan: kelebihan-kelebihan itu juga menarik, dan yang saya maksud adalah fase-fase yang dilalui oleh tafsir ini sejak dituliskan oleh jari-jari penulisnya hingga dicetak dalam cetakan-cetakan resmi terakhirnya.

Dan ini bukanlah tempat untuk menulis tentangnya secara terperinci sehingga saya membahas kelebihan-kelebihan tersebut, dan Ustadz Shalah Al-Khalidi telah mencukupkan kita dari beban itu dalam bukunya “Sayyid Quthb, Sang Syahid yang Hidup”. Dan cukuplah saya katakan di sini: bahwa tafsir ini pertama kali terbitnya matahari dan berkilaunya mutiara-mutiaranya adalah dalam buku lain yang ia beri nama “Penggambaran Seni dalam Alquran”, kemudian terlintas bagi penulisnya untuk menyajikan seluruh Alquran berdasarkan hal tersebut.

Kemudian dia mewujudkan keinginan ini bukan dalam sebuah buku tetapi dalam sebuah majalah yang diterbitkan oleh Said Ramadhan dengan nama “Al-Muslimun”, lalu dia menulis artikel-artikel bulanan dengan judul “Di Bawah Naungan Alquran” dan menerbitkan di majalah tersebut tujuh episode. Setelah itu timbul dalam dirinya tekad lain untuk melakukan penulisan tafsir lengkap dengan metode ini dan menerbitkannya dalam buku tersendiri dalam tiga puluh juz, setiap juz terbit dalam waktu dua bulan. Dan beliau rahimahullah menepati janjinya, bahkan terkadang beliau menerbitkan juz dalam waktu kurang dari dua bulan. Cukuplah bahwa antara Oktober 1952 dan Januari 1954 (yaitu dalam waktu satu tahun empat bulan) terbit enam belas juz dengan rata-rata satu juz setiap satu bulan.

Kemudian beliau masuk penjara dan menerbitkan dari dalamnya dua juz: juz ketujuh belas dan kedelapan belas. Kemudian beliau keluar dari penjara dan kembali lagi ke penjara, lalu menerbitkan sisa juz-juznya. Dan beliau tidak puas dengan itu, bahkan beliau kembali merevisi juz-juz pertama dan mencetaknya yang telah direvisi sehingga ukurannya berlipat ganda, karena ukuran setiap juz melebihi dua kali lipat ukurannya dalam cetakan pertama, dan beliau sampai pada revisi juz kesepuluh.

Dan beliau dikeluarkan dari penjara, lalu melanjutkan pekerjaan dan melakukan revisi juz 11, 12, 13. Kemudian beliau masuk penjara untuk ketiga kalinya, tetapi para tiran kali ini tidak memberinya kesempatan, bahkan mereka mengeksekusinya, rahimahullah dengan rahmat yang luas. Dan buku tersebut dicetak setelah itu dalam beberapa cetakan, yang terpenting di antaranya adalah cetakan Lebanon dalam delapan jilid besar, kemudian Dar Asy-Syuruq mengambil alih pencetakannya setelah itu dalam enam jilid dan terus dicetak demikian.

Metodenya Dalam Tafsir

PENDAHULUAN

Tidak diragukan lagi bahwa pembicaraan tentang Sayyid Quthb rahimahullah adalah pembicaraan yang didengarkan oleh hati sebelum telinga; bukan karena dia Sayyid Quthb tetapi karena dia adalah contoh pendakwah yang menolak tunduk pada kekejaman tiran, lalu menjual hidupnya sebagai harga untuk membela akidahnya. Kami menduganya demikian dan kami tidak menyucikan siapa pun di hadapan Allah.

Adapun pembicaraan tentang tafsirnya, maka hati tidak bosan dengannya bahkan cenderung kepadanya, dan jiwa tidak bosan dengannya bahkan tertarik kepadanya, bukan dari satu sisi saja tetapi dari berbagai sisinya. Dan ketika Anda berbicara tentang satu sisi darinya, maka Anda mendapati dari lidah Anda panjang lebar, dari pena Anda mengalir, dan dari sisi itu pemberian dan pasokan yang tidak ada paksaan dan tidak ada penambahan di dalamnya.

Saya tidak mengatakan ini dengan menjadikan penghalang kecintaan antara saya dan kenyataan, tetapi saya mengatakannya dengan lisan kenyataan ini, karena telah terbit tentang tafsir ini banyak kajian dan penelitian, dan sumber mereka masih melimpah dan pemberian mereka masih terbarukan.

Dan selama masalahnya demikian, jangan Anda mengharapkan dari saya di tempat ini bahwa saya menuangkan lautan untukmu dalam cangkir.

Dan saya tidak menyembunyikan pembicaraan dari Anda bahwa saya berdiri bingung di pantai tafsir ini; mutiara mana yang harus saya ambil dan mana yang harus saya tinggalkan? Tentang mutiara mana saya berbicara dan tentang mana yang tidak sempat saya bicarakan? Apakah saya berbicara tentang tujuan-tujuan dasar atau maksud-maksud utama di dalamnya atau saya berbicara tentang ciri-ciri keindahan di dalamnya? Atau saya membatasi pembicaraan saya tentang tafsir pemikiran atau saya perluas dalam pembicaraan tentang tafsir harakah-praktis pada beliau? Atau saya berbicara tentang ciri-cirinya atau tentang kelebihan-kelebihannya atau tentang kerealistisannya, atau tentang penyajian bayannya yang cemerlang atau tentang cara khususnya dalam tafsir atau keobjektifannya?

Ini sedikit dari pintu-pintu masuk yang luas untuk studi tafsir “Di Bawah Naungan Alquran”. Apakah kalian melihat dari hak saya untuk menulis tentang semua ciri-ciri ini? Jika demikian, maka masalahnya memerlukan bukan saya katakan penelitian tersendiri tetapi penelitian-penelitian. Dan selama masalahnya demikian, maka tidak dapat tidak membatasi pembicaraan pada sisi yang menghadapi studi kita ini, yaitu pembicaraan tentang dasar-dasar metodenya dalam tafsir tanpa yang lain. Dan maaf wahai para kekasih bahwa saya masuk ke dalamnya secara langsung, karena saya telah menyampaikan maaf.

DASAR PERTAMA: GAYA SASTRA

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kepada Sayyid Quthb rahimahullah bakat sastra yang luar biasa dan gaya sastra yang tinggi. Tidak ada dua orang yang meragukan hal itu dan bahwa beliau menggunakan bakat ini dalam tafsirnya dengan sebaik-baik penggunaan. Dan barangkali ini termasuk sebab-sebab penerimaan yang diterima buku itu di antara kaum muslimin di zaman kita ini.

Dan Sayyid rahimahullah telah menyendiri dengan gaya ini di antara banyak mufassir di masa lampau dan di masa kini. Anda hampir tidak mendapati siapa pun meskipun besar usaha Anda yang menyainginya dalam gaya sastranya yang khas. Dan sesungguhnya Anda merasakan jika Anda termasuk orang yang merasakan gaya-gaya bahwa dalam apa yang ditulis Sayyid ada pencerahan, kelezatan, dan ruh yang jarang tampak dalam apa yang ditulis orang lain.

Dan kita menganiaya tafsirnya dan mengurangi haknya jika kita memilih contoh untuk itu dengan memberi kesan bahwa apa yang kita pilih adalah contohnya, karena seluruh tafsirnya mencapai tingkat itu, dan semuanya memiliki kedudukan itu. Dan ketika kita memilih contoh, bukan karena ada kelebihan lebih di dalamnya tetapi untuk penjelasan dan keterangan serta memberi contoh saja.

Dan jika masalahnya demikian, maka ini adalah tafsirnya untuk Surah Adh-Dhuha, saya petik untukmu darinya apa yang menunjukkanmu pada apa yang saya sebutkan.

Beliau rahimahullah berkata: “Surah ini dengan tema, ungkapan, pemandangan, bayangan, dan iramanya adalah sentuhan kelembutan, hembusan rahmat, dan keramahan, serta tangan penyayang yang mengusap rasa sakit dan penderitaan, yang menghembuskan ruh, keridhaan, dan harapan, yang menuangkan kesejukan, ketenangan, dan keyakinan. Sesungguhnya surah ini seluruhnya khusus untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, seluruhnya percakapan antara beliau dengan Tuhannya, penghiburan, hiburan, penyegaran, dan ketenteraman. Seluruhnya hembusan rahmat, embun kasih sayang, kelembutan kedekatan, dan buaian bagi ruh yang lelah, pikiran yang gelisah, dan hati yang terluka.

Disebutkan dalam banyak riwayat bahwa wahyu terhenti dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Jibril ‘alaihissalam terlambat datang kepadanya, maka orang-orang musyrik berkata: Muhammad ditinggalkan oleh Tuhannya! Maka Allah Ta’ala menurunkan surah ini.

Dan wahyu, perjumpaan dengan Jibril, dan hubungan dengan Allah, adalah bekal Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kesulitan jalan dan minumannya dalam teriknya pendustaan, dan ruhnya dalam kepayahan pendustaan. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam hidup dengannya dalam terik yang membakar ini yang beliau hadapi dalam jiwa-jiwa yang lari, tersesat, keras kepala, dan degil, dan beliau hadapi dalam tipu daya, kecurangan, dan gangguan yang dicurahkan pada dakwah, pada iman, dan pada petunjuk dari para tiran musyrik.

Ketika wahyu terhenti, terputuslah darinya bekal, tertahan darinya mata air, dan kesepian hatinya dari sang kekasih. Dan tinggallah ia untuk terik sendirian tanpa bekal, tanpa minuman, dan tanpa apa yang biasa dari aroma sang kekasih yang penyayang. Dan ini adalah perkara yang lebih berat dari yang dapat ditahan dari semua segi.

Saat itulah surah ini turun, turunlah limpahan kasih sayang, cinta, rahmat, keakraban, kedekatan, harapan, keridhaan, ketenangan, dan keyakinan ini.

‘Tuhanmu tidak meninggalkanmu dan tidak pula membencimu. Dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang permulaan. Dan sungguh, Tuhanmu kelak akan memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas.’ (Adh-Dhuha: 3-5)

Tuhanmu tidak pernah meninggalkanmu sebelumnya sama sekali, dan tidak pernah membencimu sebelumnya sedikitpun, dan tidak pernah meninggalkanmu dari rahmat, pemeliharaan, dan perlindungan-Nya.

‘Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.’ (Adh-Dhuha: 6-8)

Tidakkah engkau mendapati pembenaran ini dalam hidupmu? Tidakkah engkau merasakan sentuhan ini di hatimu? Tidakkah engkau melihat bekas ini dalam kenyataanmu?

Tidak, tidak. ‘Tuhanmu tidak meninggalkanmu dan tidak pula membencimu’ dan tidak terputus darimu kebaikan-Nya dan tidak akan pernah terputus selamanya. ‘Dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang permulaan.’ Dan di sana ada yang lebih banyak dan lebih sempurna: ‘Dan sungguh, Tuhanmu kelak akan memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas.’

Dan bersama hembusan-hembusan lembut ini dari hakikat perkara dan ruhnya… hembusan-hembusan lembut dalam ungkapan dan irama serta dalam bingkai kosmis yang diletakkan di dalamnya hakikat ini:

‘Demi waktu dhuha. Dan demi malam apabila telah sunyi.’ (Adh-Dhuha: 1-2)

Sesungguhnya ungkapan telah melepaskan suasana kelembutan, rahmat yang lembut, keridhaan yang menyeluruh, dan kesedihan yang halus:

‘Tuhanmu tidak meninggalkanmu dan tidak pula membencimu. Dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang permulaan. Dan sungguh, Tuhanmu kelak akan memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.’ (Adh-Dhuha: 3-8)

Kelembutan itu, rahmat itu, keridhaan itu, dan kesedihan ini: semuanya mengalir melalui susunan yang lembut ungkapannya, halus lafaznya, dan dari musik yang mengalir dalam ungkapan, musik yang teratur gerakannya, lambat langkahnya, halus gemanya, sedih iramanya. Maka ketika Dia menginginkan bingkai untuk kelembutan yang lembut ini, untuk rahmat yang lembut ini, untuk keridhaan yang menyeluruh ini, dan untuk kesedihan yang halus ini, Dia menjadikan bingkai dari waktu dhuha yang jernih dan dari malam yang sunyi. Dua waktu paling bening dari waktu-waktu malam dan siang. Dan dua waktu paling halus yang mengalir di dalamnya perenungan-perenungan, dan terhubung ruh dengan alam semesta dan Pencipta alam semesta, dan merasakan ibadah seluruh alam untuk Penciptanya, dan menghadap kepada Pembuatnya dengan tasbih, kegembiraan, dan kejernihan, dan menggambarkannya dalam lafaz yang sesuai. Adapun malam adalah: ‘Dan demi malam apabila telah sunyi’, bukan malam secara mutlak dengan kesunyian dan kegelapannya… malam yang sunyi yang lembut, tenang, jernih, dan diliputi awan halus dari kesedihan yang halus dan perenungan yang lembut. Seperti suasana yatim dan kekurangan. Kemudian tersingkap dan terang bersama waktu dhuha yang jernih dan bening, sehingga berpadulah warna-warna gambar dengan warna-warna bingkai dan sempurnalah keserasian dan keselarasan.”

Sesungguhnya keindahan yang sempurna ini menunjukkan keahlian; keahlian Allah yang tidak ada keahlian yang menyamainya, dan tidak ada tiruan yang menyerupainya!

Dan seperti gaya ini Anda lihat jelas nyata pada tafsirnya rahimahullah terhadap firman-Nya Subhanahu: ‘Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat.’ (Al-Qiyamah: 22-23) Beliau berkata: Sesungguhnya nash ini menunjukkan dengan isyarat cepat kepada keadaan yang tidak mampu kata-kata menggambarkannya, sebagaimana tidak mampu pemahaman menggambarkannya dengan seluruh hakikatnya; yaitu ketika Dia menjanjikan orang-orang yang dijanjikan yang bahagia dengan keadaan kebahagiaan yang tidak ada keadaan yang menyerupainya, sehingga menjadi kecil di sampingnya surga dengan semua jenis kenikmatan yang ada di dalamnya!

Wajah-wajah yang berseri ini, berserinya karena kepada Tuhannya ia melihat.

Kepada Tuhannya?! Maka tingkat ketinggian apakah ini? Tingkat kebahagiaan apakah ini?

Sesungguhnya ruh manusia kadang-kadang menikmati sekilas dari keindahan penciptaan ilahi dalam alam semesta atau jiwa, melihatnya di malam terang bulan, atau malam yang sunyi, atau fajar yang baru lahir, atau bayangan yang panjang, atau laut yang bergelombang, atau padang pasir yang terbentang, atau taman yang indah, atau wajah yang cantik, atau hati yang mulia, atau iman yang yakin, atau kesabaran yang indah, hingga akhir terbit-terbitnya keindahan dalam alam semesta ini, maka melimpahi ruh itu kegembiraan, dan meluap dengan kebahagiaan, dan terbang dengan sayap-sayap dari cahaya ke alam-alam bersayap yang bebas, dan tersembunyi darinya duri-duri kehidupan dan apa yang ada di dalamnya dari rasa sakit dan keburukan, dan beratnya tanah liat serta keganasan daging dan darah, dan pergulatan syahwat dan hawa nafsu.

Maka bagaimana? Bagaimana dengannya ketika ia melihat; bukan kepada keindahan ciptaan Allah, tetapi kepada keindahan dzat Allah?

Ketahuilah sesungguhnya maqam ini pertama memerlukan karunia dari Allah, dan kedua memerlukan penguatan dari Allah.

Agar manusia dapat menguasai dirinya, maka ia teguh, dan menikmati kebahagiaan yang tidak dapat diliputi oleh penjelasan, dan tidak dapat dibayangkan hakikatnya oleh pemahaman!

‘Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat.’ (Al-Qiyamah: 22-23)

Dan apa salahnya ia tidak berseri sedangkan ia melihat keindahan Tuhannya?

Sesungguhnya manusia memandang kepada sesuatu dari ciptaan Allah di bumi; dari wajah yang berseri, atau bunga yang segar, atau sayap yang berkibar, atau jiwa yang mulia, atau perbuatan yang indah. Maka kebahagiaan meluap dari hatinya ke wajahnya, sehingga tampak padanya kecerahan dan kesegaran. Lalu bagaimana keadaannya ketika memandang kepada keindahan kesempurnaan secara mutlak dari segala yang ada di alam semesta yang mengalihkan perhatian dari kebahagiaan dengan keindahan? Wujud kemanusiaan tidak mencapai kedudukan itu, kecuali telah bersih dari segala noda yang menghalanginya mencapai tingkatan yang sulit dibayangkan itu! Setiap noda bukan hanya pada hal-hal di sekitarnya saja, tetapi pada dirinya sendiri dari hal-hal yang menyebabkan kekurangan dan kebutuhan akan sesuatu selain memandang kepada Allah.

Adapun bagaimana ia memandang? Dengan anggota tubuh apa ia memandang? Dengan cara apa ia memandang? Itu adalah pembicaraan yang tidak terlintas di hati yang disentuh oleh kegembiraan yang ditimbulkan oleh teks Alquran dalam hati yang beriman, dan kebahagiaan yang dilimpahkannya kepada jiwa, dan kerinduan serta pandangan jauh ke depan dan kebebasan!

Maka apa yang terjadi dengan orang-orang yang mengharamkan jiwa mereka untuk memeluk cahaya yang meluap dengan kegembiraan dan kebahagiaan ini? Dan menyibukkan jiwa mereka dengan perdebatan tentang yang mutlak yang tidak dapat dijangkau oleh akal yang terkungkung dengan kebiasaan-kebiasaan akal dan ketetapan-ketetapannya?!

Sesungguhnya meningkatnya wujud kemanusiaan dan terbebasnya dari belenggu wujud duniawi yang terbatas ini, hanya itu tempat harapan dalam pertemuannya dengan hakikat yang bebas pada hari itu. Dan sebelum kebebasan ini, akan sulit baginya untuk membayangkan—sekadar membayangkan—bagaimana pertemuan itu terjadi.

Dan jika kamu ingin melayang bersama Sayyid Quthb rahimahullah taala dalam langit kreativitas sastra dan cakrawala kata-kata yang indah, maka dengarkan atau bacalah tafsirnya terhadap firman Allah taala: “Dan sungguh, Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan lampu-lampu” (Surat Al-Mulk ayat 5), di mana ia berkata: “Pemandangan bintang-bintang di langit itu indah, tidak diragukan lagi. Indah dengan keindahan yang memikat hati, dan ia adalah keindahan yang selalu baru yang warnanya beraneka ragam dengan beragamnya waktu, dan berbeda dari pagi ke sore, dan dari terbit matahari hingga terbenam, dan dari malam terang bulan hingga malam gelap gulita. Dan dari pemandangan yang cerah hingga pemandangan kabut dan awan. Bahkan ia berbeda dari satu jam ke jam lain, dari satu tempat pengamatan ke tempat lain, dan dari satu sudut ke sudut lain, dan semuanya indah, dan semuanya memikat akal.

Bintang yang unik ini yang berkelap-kelip di sini, seolah-olah ia mata yang indah, bersinar dengan cinta dan panggilan!

Dan dua bintang yang menyendiri di sana, yang telah terpisah dari keramaian dan bercakap-cakap!

Dan kelompok-kelompok yang bersatu dan berserakan di sana sini, seolah-olah dalam lingkaran perbincangan di pesta langit, mereka berkumpul dan berpisah seolah-olah mereka teman semalam di pesta!

Dan bulan yang melamun dan termenung di suatu malam, dan berseri serta bangga di malam lain, dan rendah serta patah di malam lain. Dan bayi yang baru terbuka untuk kehidupan di suatu malam, dan yang fana yang berjalan menuju kehancuran di malam lain!

Dan cakrawala luas ini yang tidak membuat pandangan bosan dengan luasnya, dan pandangan tidak mencapai batas-batasnya.

Inilah keindahan, keindahan yang dapat dinikmati dan dipandangi oleh manusia, tetapi ia tidak menemukan deskripsinya dalam kata-kata dan ungkapan yang dimilikinya.”

Dan bacalah jika kamu mau tafsirnya terhadap firman Allah taala: “Untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi setiap hamba yang kembali (kepada Allah)” (Surat Qaf ayat 8), di mana ia berkata: “Pelajaran yang menyingkap hijab, menerangi hati nurani, membuka hati dan menghubungkan jiwa dengan alam semesta yang menakjubkan ini dan apa yang ada di baliknya berupa kreativitas, hikmah, dan keteraturan. Pelajaran yang bermanfaat bagi setiap hamba yang kembali, yang kembali kepada Tuhannya dari dekat.

Dan inilah hubungan antara hati manusia dan irama alam semesta yang dahsyat dan indah ini. Inilah hubungan yang membuat pandangan dalam kitab alam semesta dan mengenalnya memiliki pengaruh dalam hati manusia, dan nilai dalam kehidupan manusia” … dan seterusnya.

Dengan gaya ini yang memikat akal, Sayyid menyajikan makna-makna ayat-ayat Alquran, dan dengan kata-kata sastra dan makna yang fasih ini ia menafsirkannya sehingga ia adalah tafsir sastra yang khas.

Dasar Kedua: Mengecap Rasa Teks Alquran

Dan yang kami maksud dengan ini adalah makna yang halus yang dirasakan oleh setiap orang yang menghadapi teks-teks Alquran sejak awal, dan mengalir dalam perasaannya hanya dengan mendengarkan Alquran ini. Ia mungkin dapat menerjemahkannya ke dalam kata-kata dan mungkin tidak dapat, sehingga tampak pada raut wajahnya kekaguman dan ketakjuban atas keagungan Alquran. Ini disebut mengecap rasa teks dan orang lain menyebutnya kesan subjektif.

Dan dengarkan Sayyid Quthb rahimahullah taala berkata: “Sesungguhnya dalam Alquran ini ada rahasia khusus yang dirasakan oleh setiap orang yang menghadapi teks-teksnya sejak awal. Sebelum ia mencari tempat-tempat kemukjizatan di dalamnya. Ia merasakan kekuasaan khusus dalam ungkapan-ungkapan Alquran ini. Ia merasakan bahwa ada sesuatu di balik makna-makna yang dipahami oleh akal dari ungkapan. Dan bahwa ada unsur yang mengalir dalam perasaan hanya dengan mendengarkan Alquran ini. Sebagian orang merasakannya dengan jelas dan sebagian lainnya merasakannya dengan samar, tetapi bagaimanapun juga ia ada. Unsur ini yang mengalir dalam perasaan sulit ditentukan sumbernya: Apakah ungkapan itu sendiri? Apakah makna yang terkandung di dalamnya? Apakah gambaran dan bayangan yang dipancarkannya? Apakah irama Alquran yang khusus yang berbeda dari irama perkataan lain yang dirangkai dari bahasa? Apakah semua unsur ini secara bersamaan? Ataukah itu semua dan sesuatu yang lain di baliknya yang tidak terbatas?!

Itu adalah rahasia yang tersimpan dalam setiap teks Alquran yang dirasakan oleh setiap orang yang menghadapi teks-teks Alquran ini sejak awal, kemudian di belakangnya datang rahasia-rahasia yang dapat dipahami dengan perenungan, pengamatan, dan pemikiran dalam bangunan Alquran secara keseluruhan.”

Dan mungkin kamu menyadari kedudukan rahasia ini di sisi Sayyid jika kamu tahu bahwa rahasia-rahasia yang dapat dipahami dengan perenungan, pengamatan… dan seterusnya, datang di belakangnya. Dan sesungguhnya ia rahimahullah taala mengakui di tempat lain bahwa mustahil baginya untuk menerjemahkan irama Alquran Karim dalam perasaannya dengan kata-kata dan ungkapan, maka ia berkata: “Sesungguhnya irama Alquran ini secara langsung dalam perasaanku mustahil untuk kuterjemahkan dalam kata-kata dan ungkapanku, dan karena itu aku selalu merasakan jurang yang sangat besar antara apa yang kurasakan darinya dan apa yang kuterjemahkan kepada manusia dalam bayangan ini!”

Dan inilah yang disebut oleh para sastrawan: hubungan antara nilai-nilai perasaan dan nilai-nilai ungkapan dalam karya sastra. Adapun bagaimana sastrawan mengungkapkan dengan kata-kata untuk menunjukkan pengalaman-pengalaman perasaan yang terpendam, Sayyid Quthb rahimahullah taala berpendapat: “Bahwa terpengaruh oleh pengalaman perasaan mendahului pengungkapannya, dan dalam beberapa kasus, pengaruh ini dari kehangatan, panas, dan cahaya sehingga meliputi perasaan sastrawan dan membuatnya dalam semacam kegembiraan atau setengah pingsan. Dan paling sering keadaan ini menimpa para penyair, dan penyair mungkin menyelesaikan karyanya dalam keadaan yang istimewa ini, kemudian ia meninjau ulang dan kagum dengan dirinya sendiri bagaimana ia mampu merangkai ungkapan-ungkapan ini. Dan ia mungkin berdiri di hadapan sebagiannya dengan kagum dan takjub seolah-olah ia menyaksikannya untuk pertama kalinya; karena ia tidak memperhatikannya sepenuhnya pada pertama kali. Dan aku sendiri mengalami keadaan-keadaan seperti ini banyak kali ketika aku menulis ‘Taswir Fanni fil Quran’ (Penggambaran Artistik dalam Alquran) dan juga ketika aku menulis ‘Fi Zhilalil Quran’ (Dalam Naungan Alquran) dalam beberapa kesempatan.”

Tetapi kadang-kadang ia terpengaruh dengan teks dan merasakannya memenuhi perasaannya, namun dengan ini ia tidak dapat mengungkapkannya dengan memadai. Ambil contoh untuk itu apa yang ia katakan dalam tafsir firman Allah taala: “Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain” (Surat Al-Baqarah ayat 253), ayat-ayat. Ia berkata: “Sesungguhnya mereka adalah kelompok khusus dengan sifat khusus, meskipun mereka adalah manusia dari manusia. Siapakah mereka? Apa itu risalah? Apa sifatnya? Bagaimana ia terjadi? Mengapa mereka ini saja yang menjadi rasul? Dan dengan apa? Pertanyaan-pertanyaan yang sering kali aku takut untuk mencari jawabannya! Sesungguhnya perasaanku dipenuhi dengan perasaan dan makna yang tidak aku temukan padanannya dari ungkapan-ungkapan, tetapi harus mendekatkan perasaan dan makna dengan ungkapan-ungkapan.”

Ia rahimahullah taala berinteraksi dengan teks Alquran dengan interaksi yang menyingkapkan baginya banyak makna dan menjelaskan baginya hakikat beberapa peristiwa dan kejadian. Ambil contoh untuk itu apa yang ia katakan dalam tafsir firman Allah taala: “Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia)” (Surat An-Najm ayat 62). Ia bertanya tentang sebab sujudnya orang-orang musyrik ketika mendengarnya dan ia menjawab tentang itu.

“Aku tetap beberapa waktu mencari sebab yang mungkin untuk sujud ini. Dan terlintas di benakku kemungkinan bahwa itu tidak terjadi, dan ia hanya riwayat yang disebutkan untuk menjelaskan kembalinya orang-orang yang hijrah dari Habasyah setelah sekitar dua atau tiga bulan, dan itu adalah hal yang memerlukan penjelasan.

Dan sementara aku seperti itu, terjadilah bagiku pengalaman perasaan khusus itu yang telah kuisyaratkan sebelumnya.

Aku berada di antara rombongan yang bercakap-cakap ketika terdengar di telinga kami suara pembaca Alquran dari dekat, membacakan Surat An-Najm. Maka terputuslah di antara kami pembicaraan untuk mendengarkan dan memperhatikan Alquran Karim. Dan suara pembaca itu berpengaruh saat ia membaca Alquran dengan tartil yang bagus.

Dan sedikit demi sedikit aku hidup bersamanya dalam apa yang dibacanya. Aku hidup bersama hati Muhammad shallallahu alaihi wasallam dalam perjalanannya ke alam tinggi. Aku hidup bersamanya saat ia menyaksikan Jibril alaihissalam dalam bentuk malaikat yang diciptakan Allah untuknya. Peristiwa yang menakjubkan dan mengagumkan itu ketika manusia merenungkannya dan mencoba membayangkannya! Dan aku hidup bersamanya saat ia dalam perjalanan surgawi yang bebas. Di Sidratul Muntaha dan Jannatul Maawa. Aku hidup bersamanya sejauh yang dapat dibantu oleh khayalku dan terbang oleh pandanganku, dan sejauh yang dapat ditanggung oleh perasaan dan penginderaanku.

Dan aku mengikutinya dalam merasakan keruntuhan dongeng orang-orang musyrik tentang malaikat dan penyembahan mereka serta anak-anak dan kewanitaan mereka sampai akhir khayalan-khayalan bodoh yang menggelikan ini, yang runtuh pada sentuhan pertama.

Dan aku berdiri di hadapan makhluk manusia yang tumbuh dari bumi, dan di hadapan janin-janin di dalam perut ibu-ibu. Dan ilmu Allah mengikuti dan meliputinya. Dan wujudku bergetar di bawah hantaman sentuhan-sentuhan yang berurutan dalam penggalan terakhir dari surat:

Gaib yang tertutup tidak dilihat kecuali oleh Allah, dan amal yang tertulis tidak terluput dan tidak tersembunyi dari perhitungan dan balasan, dan kesudahan kepada Allah pada akhir setiap jalan yang dilalui oleh hamba-hamba, dan gerombolan yang tertawa dan gerombolan yang menangis, dan gerombolan orang-orang mati dan gerombolan orang-orang hidup, dan air mani yang mendapat petunjuk dalam kegelapan menuju jalannya, dan melangkah dengan langkahnya dan menampakkan rahasianya, maka jadilah ia laki-laki atau perempuan.

Dan kebangkitan yang akhir, dan kehancuran orang-orang yang telah lalu, dan negeri yang terbalik ia jatuh maka menimpanya apa yang menimpa!

Dan aku mendengarkan suara pemberi peringatan terakhir sebelum bencana yang dahsyat: “Ini adalah pemberi peringatan dari pemberi-pemberi peringatan yang dahulu. (Hari kiamat) yang dekat sudah dekat. Tidak ada yang akan menyingkapkannya selain Allah.”

Kemudian datanglah teriakan terakhir dan seluruh wujudku bergetar di hadapan teguran yang menakutkan:

“Maka apakah kamu heran terhadap perkataan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu lengah?”

Maka ketika aku mendengar: “Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia)”, getaran telah menjalar dari hatiku sungguh ke anggota tubuhku dan berubah menjadi getaran fisik material dengan manifestasi material.

Aku tidak dapat menahan perlawanannya, maka seluruh tubuhku terus bergetar, dan aku tidak dapat menahan air mata yang mengalir, tidak dapat menahannya dengan usaha dan percobaan!

Dan aku menyadari pada saat ini bahwa peristiwa sujud itu benar, dan bahwa penjelasannya dekat.

Sesungguhnya ia tersembunyi dalam kekuasaan yang menakjubkan dari Alquran ini dan irama-irama yang mengguncang ini dalam konteks surat ini. Dan ini bukan pertama kalinya aku membaca Surat An-Najm atau mendengarnya,

Tetapi pada kali ini ia memiliki dampak ini, dan dariku ada respons ini, dan itu adalah rahasia Alquran. Maka ada saat-saat khusus yang dijanjikan tidak dapat diprediksi ketika ayat atau surat menyentuh tempat respons, dan terjadilah sentuhan yang menghubungkan hati dengan sumber kekuatan dan pengaruhnya; maka terjadilah apa yang terjadi!

Saat seperti ini menyentuh hati orang-orang yang hadir pada hari itu semua, dan Muhammad shallallahu alaihi wasallam membaca surat ini, membacanya dengan seluruh wujudnya dan hidup dalam gambaran-gambarannya yang telah ia hidupi sebelumnya dengan dirinya sendiri, dan seluruh kekuatan yang tersimpan dalam surat ini turun melalui suara Muhammad shallallahu alaihi wasallam ke saraf-saraf para pendengar, maka mereka bergetar dan mendengar:

“Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia)”, dan Muhammad serta kaum muslimin sujud, maka mereka pun sujud.

Dan mungkin Sayyid rahimahullah taala membaca teks dan mengulangi pembacaannya berkali-kali, tetapi dalam semua kali ini ia tidak memahami teks sebagaimana ia memahaminya jika ia mengecap rasanya dan jika ia berinteraksi dengannya. Dan bacalah tafsirnya terhadap firman Allah taala: “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka” (Surat At-Taubah ayat 111). Ia berkata: “Teks ini yang telah kubaca sebelumnya dan kudengar yang tidak dapat kuhitung berapa kali. Dan selama hafalanku untuk Alquran dan selama pembacaannya, dan selama mempelajarinya setelah itu dalam lebih dari seperempat abad dari waktu. Teks ini, ketika aku menghadapinya dalam ‘Zhilal’, aku merasa bahwa aku memahami darinya apa yang tidak kupahami sebelumnya dalam kali-kali yang tidak dapat kuhitung sepanjang waktu itu.” Kemudian ia rahimahullah taala pergi menjelaskan konsep-konsep ini yang tidak akan ia capai jika ia tidak berinteraksi dengan teks dan mengecap rasanya dengan pengecapan yang benar.

Dan mengecap rasa teks serta berinteraksi dengannya bukan hasilnya adalah pemahaman yang tepat terhadap makna, bahkan pengaruhnya tampak pada tubuh. Ia mungkin menangis dan sujud sebagaimana ia lakukan di akhir Surat An-Najm, dan mungkin tubuhnya merinding ketika ia membaca firman Allah taala: “Sehingga apabila para rasul telah berputus asa dan mereka menduga bahwa mereka telah didustakan, datanglah pertolongan Kami kepada mereka, lalu diselamatkan siapa yang Kami kehendaki. Dan tidak dapat ditolak azab Kami dari kaum yang berdosa” (Surat Yusuf ayat 110).

Beliau rahimahullahu ta’ala berkata: “Setiap kali saya membaca ayat ini dan ayat yang lain: ‘Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kesusahan dan penderitaan, serta digoncangkan (dengan berbagai cobaan) sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata: Kapankah datang pertolongan Allah?’ (Al-Baqarah: 214), setiap kali saya membaca ayat ini atau itu, saya merasakan merinding ketika membayangkan kehebatan yang mencapai Rasul hingga sedemikian rupa. Dan dari membayangkan kehebatan yang tersimpan dalam kegelisahan-kegelisahan ini dan kesedihan yang mengguncang yang menggetarkan jiwa Rasul dengan getaran ini dan keadaan jiwanya pada saat-saat seperti ini, dan apa yang dirasakannya berupa kesakitan yang tidak tertahankan.”

Dan akhirnya bacalah apa yang terdapat dalam mukadimahnya untuk tafsir Surah Al-An’am, beliau rahimahullahu ta’ala berkata: “Dan surah ini—meskipun demikian—mengupas tema pokoknya dengan cara yang unik. Surah ini dalam setiap kilas darinya dan dalam setiap sikap dan dalam setiap pemandangan merepresentasikan keagungan yang memukau, keagungan yang membuat jiwa tertegun, menarik perhatian indera, dan membuat jiwa juga terpesona ketika mengikuti pemandangan-pemandangannya, iramanya, dan sugesti-sugestinya dengan terpukau! Ya, ini adalah kenyataan! Kenyataan yang saya dapati dalam diri dan indera saya ketika saya mengikuti alur surah ini, pemandangan-pemandangannya, dan irama-iramanya,” hingga beliau berkata: “Dan hidup dalam suasana Alquran tidak berarti mempelajari Alquran dan membacanya serta mempelajari ilmu-ilmunya. Sesungguhnya ini bukanlah ‘suasana Alquran’ yang kami maksudkan; yang kami maksudkan dengan hidup dalam suasana Alquran adalah bahwa manusia hidup dalam suasana dan dalam kondisi dan dalam gerakan dan dalam penderitaan dan dalam perjuangan dan dalam perhatian-perhatian seperti yang ada ketika Alquran ini diturunkan. Inilah suasana Alquran yang memungkinkan manusia hidup di dalamnya sehingga merasakan Alquran ini, karena dalam suasana seperti inilah ia diturunkan, dan dalam pergolakan seperti inilah ia bekerja. Dan orang-orang yang tidak hidup dalam suasana seperti ini terisolasi dari Alquran betapapun mereka tenggelam dalam mempelajarinya, membacanya, dan mempelajari ilmu-ilmunya. Dan upaya yang kami lakukan untuk menegakkan jembatan antara orang-orang yang ikhlas dari mereka dengan Alquran tidak akan mencapai apa pun kecuali setelah mereka melewati jembatan itu dan sampai ke wilayah yang lain, dan berusaha untuk benar-benar hidup dalam suasana Alquran dengan amal dan gerakan. Dan saat itulah mereka akan merasakan Alquran ini dan menikmati nikmat yang Allah anugerahkan kepada siapa yang Dia kehendaki.”

Maafkan kami wahai saudara-saudara terkasih, apakah ada yang mengingkari setelah itu pengaruh perasaan terhadap Alquran dalam penafsiran? Dan ini adalah Sayyid Quthb rahimahullahu ta’ala yang berkali-kali menyatakan bahwa dia telah membaca banyak ayat tetapi dia tidak memahami dalam semua bacaan-bacaannya sebelumnya apa yang dia pahami setelah ia hidup dalam suasana Alquran dan merasakan Alquran. Banyak makna dan banyak peristiwa yang sulit dipahaminya sebelumnya menjadi jelas bagi Sayyid setelah itu. Dan dengan ini tafsirnya rahimahullahu ta’ala menjadi berbeda dari banyak tafsir kontemporer dan klasik yang hanya memperhatikan teks, teks saja, tanpa hidup dalam suasananya, dan tanpa berinteraksi dengannya sehingga menghasilkan pemahaman.

Sungguh dasar ini adalah salah satu keistimewaan tafsirnya yang tidak diketahui pengaruhnya dan tidak disadari makna-makna yang dibukanya kecuali oleh orang yang membaca Fi Zhilalil Quran, maka hendaklah membacanya bagi yang belum melakukannya.

Dasar Ketiga: Kedinamisan

Dasar Ketiga: Realisme yang Dinamis

Yang membedakan “Fi Zhilalil Quran” adalah bahwa penulisnya tidak menulisnya sekaligus, tetapi menulisnya suatu kali di bawah naungan mimbar dan kali lain di bawah naungan pedang-pedang, menulisnya suatu kali dengan tinta penanya dan kali lain dengan darah hatinya!!

Saya telah mengatakan sebelumnya bahwa Sayyid rahimahullahu ta’ala menerbitkan dari Zhilal enam belas jilid, dan dari penjara ia menerbitkan sisanya dari jilid-jilid awal hingga jilid dua puluh tujuh. Kemudian Allah memberinya taufik untuk memahami ciri dari ciri-ciri agama ini dan karakteristik dari karakteristiknya, dan ia menemukan metode dinamis Alquran yang mulia, lalu ia mengikutinya dalam empat jilid terakhir dan berpendapat bahwa perlu untuk meninjau kembali apa yang telah ditulisnya, dan hendaknya ia berangkat dalam hal itu dari pemahaman barunya. Dan hal itu terwujud baginya dari jilid pertama hingga akhir jilid ketiga belas dan awal jilid keempat belas, kemudian para tiran menyegerakan (kematiannya).

Dan apa persangkaan kalian wahai saudara-saudara terkasih tentang kaidah yang memanggilnya untuk menulis ulang tafsirnya dari awal dan menulisnya dari baru. Sungguh demi Allah, ia adalah kaidah yang penting dan dasar yang kokoh. Bahkan bagaimana kita mengizinkan diri kita untuk menyelidiki kedudukannya sedangkan Sayyid sendiri telah menjelaskan hal itu, di mana ia berkata:

“Dan kami menekankan ciri ini dalam Alquran ini, ciri realisme yang dinamis; karena menurut pandangan kami, ia adalah kunci berinteraksi dengan kitab ini, memahaminya, mendalaminya, dan menyadari tujuan-tujuan dan sasaran-sasarannya.

Sangat perlu untuk mempertimbangkan keadaan, situasi, kondisi, kebutuhan, dan tuntutan praktis yang menyertai turunnya teks Alquran. Hal ini perlu untuk memahami arah teks dan dimensi maknanya, dan untuk melihat vitalitasnya ketika ia bekerja di tengah lingkungan yang hidup, dan menghadapi keadaan yang nyata, sebagaimana ia menghadapi orang-orang hidup yang bergerak bersamanya atau menentangnya. Dan penglihatan ini diperlukan untuk memahami hukum-hukumnya dan merasakannya, sebagaimana ia diperlukan untuk mengambil manfaat dari petunjuk-petunjuknya setiap kali kondisi dan situasi tersebut berulang dalam periode sejarah berikutnya, dan terutama dalam apa yang kita hadapi hari ini, saat kita melanjutkan dakwah Islam.

Kami mengatakan pernyataan ini dan kami yakin bahwa tidak akan melihat penglihatan ini hari ini kecuali mereka yang benar-benar bergerak dengan agama ini dalam menghadapi jahiliyah masa kini, dan karenanya menghadapi keadaan, situasi, kondisi, dan peristiwa seperti yang dihadapi oleh pemilik dakwah pertama shallallahu alaihi wasallam, dan kelompok Muslim bersamanya, berupa penolakan dan berpaling dari agama ini dalam hakikatnya yang besar dan menyeluruh, yang tidak terwujud kecuali dengan ketundukan sempurna kepada Allah semata dalam setiap urusan kehidupan yang bersifat akidah, akhlak, ibadah, politik, ekonomi, dan sosial. Dan apa yang mereka alami pula berupa gangguan, pengejaran, penyiksaan, dan pembunuhan seperti yang dialami oleh kelompok pilihan pertama itu yang diuji di jalan Allah.

Sesungguhnya mereka yang bergerak dengan agama ini dalam menghadapi jahiliyah dan menghadapi dengannya apa yang dihadapi oleh komunitas Muslim pertama, merekalah satu-satunya yang melihat penglihatan itu dan mereka satu-satunya yang memahami Alquran ini, dan menyadari dimensi sebenarnya dari makna teks-teksnya dengan cara yang telah kami sebutkan. Dan mereka satu-satunya yang mampu menyimpulkan fikih gerakan yang tidak dapat digantikan oleh fikih kertas dalam menghadapi kehidupan yang bergerak yang tidak berhenti bergerak.”

Dan seringkali beliau rahimahullahu ta’ala menekankan metode ini dalam berinteraksi dengan teks Alquran, beliau berkata: “Dan sekali lagi kita dapati bahwa Alquran ini tidak menyingkap rahasia-rahasianya kecuali bagi mereka yang terjun ke dalam pertempuran dengannya dan berjihad dengannya dengan jihad yang besar. Sesungguhnya mereka inilah satu-satunya yang hidup dalam suasana seperti suasana ketika Alquran diturunkan, dan karenanya mereka merasakannya dan memahaminya; karena mereka menemukan diri mereka dikhitab secara langsung dengannya sebagaimana komunitas Muslim pertama dikhitab, maka mereka merasakannya, memahaminya, dan bergerak dengannya.”

Dan beliau rahimahullahu ta’ala menegaskan bahwa Alquran selalu berada dalam pertempuran; baik medannya adalah hati antara konsepsi jahiliyah dan konsepsi Islam, atau suasana eksternal antara komunitas Muslim dan musuh-musuhnya. Dan beliau menegaskan bahwa pertempuran itu masih berlangsung; karena jiwa manusia adalah jiwa manusia dan musuh-musuh umat Islam adalah musuh-musuhnya, dan Alquran hadir dan jelas bahwa tidak ada keselamatan bagi jiwa manusia dan tidak bagi umat Islam kecuali dengan memasukkan Alquran ini ke dalam pertempuran; untuk menjalaninya dengan hidup dan sempurna sebagaimana ia menjalaninya pertama kali, dan bahwa tidak ada keberuntungan dan kesuksesan selama kaum Muslim tidak meyakini kebenaran ini.

Dan ia menggambarkan Alquran sebagai makhluk hidup yang bergerak, bekerja dan bergerak di tengah komunitas Muslim dan menghadapi keadaan-keadaan nyata, mendorong ini dan menetapkan ini, dan mendorong serta mengarahkan komunitas Muslim. Ia dalam kerja yang rajin dan dalam gerakan yang berputar. Ia di medan pertempuran dan di medan kehidupan. Dan ia adalah unsur pendorong, penggerak, dan pengarah di medan.

Dan sebagaimana merasakan teks Alquran dan simpati hati dengannya memiliki pengaruhnya dalam memahaminya, maka kondisi dan peristiwa yang terjadi melepaskan energi yang tersimpan dalam teks. Dan ini adalah Sayyid rahimahullahu ta’ala yang memutuskan hal ini dengan perkataannya: “Sesungguhnya Alquran bukanlah kitab untuk tilawah dan bukan untuk budaya saja. Ia adalah cadangan vitalitas pendorong, dan ilham yang baru dalam sikap-sikap dan peristiwa-peristiwa! Dan teks-teksnya siap untuk bekerja pada setiap saat, kapan pun ditemukan hati yang bersimpati dengannya dan merespons, dan ditemukan kondisi yang melepaskan energi yang tersimpan dalam teks-teks itu yang memiliki rahasia yang menakjubkan.”

Dan apa yang beliau rahimahullahu ta’ala katakan tentang merasakan dan pengaruhnya, dan bahwa ia membaca teks beberapa kali dan tidak mengetahui darinya apa yang ia ketahui kecuali jika ia berinteraksi dengan teks dan merasakannya, maka ia berkata di sini juga: “Dan sesungguhnya manusia membaca teks Alquran ratusan kali kemudian mengambil sikap, atau menghadapi peristiwa, maka tiba-tiba teks Alquran menjadi baru, mengilhaminya dengan apa yang tidak pernah diilhamkan sebelumnya, dan menjawab pertanyaan yang membingungkan, dan memutuskan dalam masalah yang rumit, dan mengungkap jalan yang tersembunyi, dan melukis arah yang tepat, dan membawa hati kepada keyakinan yang pasti dalam perkara yang dihadapinya dan kepada ketenangan yang mendalam. Dan itu tidak ada bagi selain Alquran dalam klasik maupun modern.”

Dan jika realisme yang dinamis adalah ciri dari ciri-ciri Alquran ini yang memiliki pengaruh besar dalam penafsirannya dan penjelasan maknanya, maka ia adalah ciri dari ciri-ciri agama secara keseluruhan. Dan ini adalah Sayyid Quthb—rahimahullahu ta’ala—menjelaskan kepada kita hal itu dengan perkataannya: “Dan ciri kedua dalam metode agama ini adalah realisme yang dinamis. Ia adalah gerakan yang memiliki tahapan. Setiap tahapan memiliki cara-cara yang setara dengan tuntutan dan kebutuhan praktisnya. Dan setiap tahapan menyerahkan kepada tahapan yang mengikutinya.

Maka ia tidak menghadapi realitas dengan teori-teori abstrak. Sebagaimana ia tidak menghadapi tahapan-tahapan realitas ini dengan cara-cara yang membeku. Dan mereka yang mengemukakan teks-teks Alquran untuk mengutip dengannya tentang metode agama ini dalam jihad dan tidak memperhatikan ciri ini padanya, dan tidak menyadari sifat tahapan-tahapan yang dilalui metode ini, dan hubungan teks-teks yang berbeda dengan setiap tahapan darinya, mereka yang melakukan ini mencampur aduk dengan sangat dan membingungkan metode agama ini dengan cara yang menyesatkan dan membebankan kepada teks-teks apa yang tidak dapat ditanggungnya dari prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah final; karena mereka menganggap setiap teks darinya seolah-olah ia adalah teks final yang mewakili kaidah-kaidah final dalam agama ini. Dan mereka berkata—sedangkan mereka kalah secara spiritual dan mental di bawah tekanan realitas yang menyedihkan bagi keturunan kaum Muslim yang tidak tersisa bagi mereka dari Islam kecuali judulnya: Sesungguhnya Islam tidak berjihad kecuali untuk pembelaan! Dan mereka mengira bahwa mereka memberikan jasa kepada agama ini dengan melepaskan metodenya, yaitu menghilangkan semua rezim tiran dari bumi semuanya, dan menghambakan manusia kepada Allah semata dan mengeluarkan mereka dari penghambaan kepada hamba kepada penghambaan kepada Rabb para hamba! Bukan dengan memaksa mereka untuk menganut akidahnya tetapi dengan memberikan kebebasan antara mereka dan akidah ini setelah menghancurkan sistem-sistem politik yang berkuasa, atau menaklukkannya hingga mereka membayar jizyah dan menyatakan penyerahan diri dan memberikan kebebasan antara massa-massa mereka dan akidah ini untuk menganutnya atau tidak menganutnya dengan kebebasan penuh mereka.”

Pertanyaan Mengenai Realitas dan Gerakan

Masih tersisa satu atau dua pertanyaan tentang realitas: realitas siapa? Dan gerakan dalam menghadapi siapa? Sayyid Quthb rahimahullah menjawab hal ini dengan pernyataannya: “Jika ‘penjelasan’ menghadapi akidah dan konsepsi, maka ‘gerakan’ menghadapi hambatan-hambatan material lainnya—dan yang terdepan adalah kekuasaan politik yang berdiri di atas faktor-faktor akidah, konsepsi, kesukuan, kelas, sosial, dan ekonomi yang rumit dan saling terkait.

Dan keduanya bersama-sama—penjelasan dan gerakan—menghadapi ‘realitas kemanusiaan’ secara keseluruhan dengan sarana yang setara dengan semua komponennya. Keduanya sama-sama diperlukan untuk meluncurkan gerakan pembebasan manusia di bumi—’manusia’ seutuhnya di ‘bumi’ seluruhnya, dan ini adalah poin penting yang harus ditegaskan kembali.

Kemudian Sayyid Quthb rahimahullah mengarahkan seruan yang tanpa saya sadari terasa diperas dari lubuk hatinya yang paling dalam, seruan yang ditujukan kepada kita—umat Islam kontemporer—untuk menghilangkan jurang yang dalam antara kita dengan Alquran dan untuk menghilangkan penghalang tebal antara kita dengan Alquran. Keduanya akan tetap ada selama kita membacanya atau mendengarnya seolah-olah hanya lantunan ibadah yang samar-samar yang tidak ada hubungannya dengan realitas kehidupan manusia sehari-hari yang dihadapi manusia dan yang dihadapi oleh umat ini, padahal ayat-ayat ini diturunkan untuk menghadapi jiwa-jiwa, peristiwa-peristiwa, dan kejadian-kejadian yang hidup, yang memiliki wujud nyata yang hidup, dan memang telah mengarahkan jiwa-jiwa, peristiwa-peristiwa, dan kejadian-kejadian tersebut dengan pengarahan yang nyata dan hidup, yang menghasilkan wujud dengan karakteristik khusus dalam kehidupan manusia secara umum dan dalam kehidupan umat Islam secara khusus.

Oleh karena itu, Sayyid Quthb rahimahullah menyeru umat ini agar berinteraksi dengan Alquran sebagaimana umat yang dengannya ia mengarungi pertempuran besar yang mengubah sejarah mereka dan sejarah seluruh umat manusia bersama mereka telah berinteraksi dengannya, dan sesungguhnya Alquran mampu mengarahkan kehidupan masa kini seolah-olah ia baru diturunkan saat ini untuk menghadapinya dalam urusan-urusan yang sedang berjalan dan dalam perjuangannya saat ini melawan kejahiliyahan di sekitarnya dengan vitalitas dan realisme yang sama seperti yang dimilikinya pada waktu itu.

Dan aku melihat dahi-dahi, hampir saja aku membaca dalam garis-garisnya sebuah pertanyaan, dan aku melihat bibir-bibir, hampir saja aku mendengarnya tentang realitas dan gerakan ini… Aku membaca di sana dan mendengar di sini kritik yang tersembunyi dalam pertanyaan… Kami telah membaca apa yang engkau tulis tentang keduanya di halaman-halaman sebelumnya, namun kami melihatmu terkadang memindahkan teks dari Sayyid Quthb rahimahullah yang menjadikan realitas dan gerakan sebagai ciri dari ciri-ciri agama, dan kami melihatmu menjadikannya sebagai ciri dari ciri-ciri tafsirnya, apakah ini kontradiksi darimu? Atau apakah ada hubungan di antara keduanya?

Dan aku menjawab: Ya, sesungguhnya di antara keduanya ada hubungan; hubungan cabang dengan pokok. Realitas dan gerakan dalam agama telah melahirkan pada Sayyid Quthb rahimahullah komitmennya terhadap keduanya dalam tafsirnya, maka tafsirnya datang sebagai komitmen terhadap metode agama dalam keduanya.

Dan jika engkau ingin menyentuh keduanya dalam tafsirnya, maka ketahuilah bahwa keduanya paling banyak muncul di dalamnya, bahkan realitas menurutnya telah melahirkan kaidah-kaidah lain yang muncul dan berkembang hingga memisahkan diri.

Dari tujuan-tujuan pokok Alquran dan metodenya yang gerak itulah Sayyid Quthb rahimahullah berangkat untuk membangun metodenya yang gerak dan tarbawi, dan gerakan, amal, serta interaksi dengan teks menjadi poros yang menjadi landaran tafsirnya, sehingga tidak ada buah dari pengulangan lafal-lafal Alquran atau melagukan lantunan yang samar-samar selama itu tidak berubah menjadi kekuatan pendorong dan menjadi energi penggerak yang memimpin manusia dan ia tunduk padanya.

Dan pandangan sekilas terhadap tafsir Sayyid Quthb rahimahullah tanpa ragu menunjukkan bahwa pemberhentian Sayyid, pandangan-pandangannya, pemikiran-pemikirannya, diskusi-diskusinya, pemaparannya, dan penjelasannya semuanya terwujud di dalamnya realisme yang serius. Dan menonjol ciri-ciri kebenaran ini dalam berbagai bentuk dan banyak tempat, karena ia tidak membahas kecuali perkara-perkara yang serius dan bermanfaat, dan menyusun dari padanya dampak-dampak praktis yang hasilnya manfaat yang melimpah. Adapun perkara-perkara yang tidak menghasilkan hukum atau manfaat, maka ia berpaling dari mendalaminya.

Dan untuk kaidah ini dalam tafsir menurut Sayyid Quthb rahimahullah, maka tafsirnya—yang telah ia ambil dari Alquran—seolah-olah pengobatan yang terperinci dan teliti untuk isu-isu zaman, seolah-olah ia hanya diturunkan untuk zaman ini dan untuk mengobati penyakit-penyakitnya yang berbeda.

Dan barangkali sumber realisme yang serius adalah firman Allah Taala: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan hal-hal yang jika dijelaskan kepadamu” (Surah Al-Maidah: 101). Dan Sayyid Quthb rahimahullah telah memberikan perhatian terhadap realisme yang serius ini dalam ayat ini, lalu ia mengutip enam riwayat tentang sebab turunnya, dan tiga hadits dalam larangan banyak bertanya, dan empat perkataan dari Salaf tentang larangan hal itu, serta metode Salaf yang realistis dan serius dalam bertanya, meminta fatwa, dan memberikan fatwa yang tidak menjawab kecuali apa yang telah terjadi dari perkara-perkara dan meninggalkan apa yang belum terjadi. Oleh karena itu, ia rahimahullah menggambarkannya “sebagai metode yang realistis dan serius. Menghadapi realitas kehidupan dengan hukum-hukum yang diturunkan untuknya dari pokok-pokok syariat Allah dengan cara yang praktis dan realistis”.

Dan ambillah contoh penerapan Sayyid Quthb rahimahullah terhadap dasar ini, dalam tafsir firman Allah Taala: “Ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah orang-orang yang beriman. Aku akan memasukkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah setiap ujung jari mereka” (Surah Al-Anfal: 12). Ia rahimahullah tidak membahas kecuali dampak-dampak dakwah dan praktis dari teks ini serta isyarat-isyarat akidahnya dan petunjuk-petunjuk geraknya, dan berpaling dari mendalami perincian bagaimana keikutsertaan malaikat dalam pertempuran dan tentang pembatasan korban tewasnya dari orang-orang musyrik, dan tidak bagaimana malaikat membunuh mereka, dan ini adalah yang didalami oleh sebagian mufassir dan mereka tidak keluar dengan hasil yang realistis dan serius. Dan Sayyid Quthb rahimahullah menggambarkan penelitian tentang cara-cara perbuatan semuanya sebagai bukan dari keseriusan yang merupakan ciri akidah ini dan ciri gerakan yang realistis dengan akidah ini, tetapi pembahasan-pembahasan ini menjadi dari pembahasan-pembahasan golongan-golongan Islam dan pembahasan-pembahasan ilmu kalam di zaman-zaman yang kemudian, ketika orang-orang telah selesai dari perhatian-perhatian yang positif dalam agama ini, dan berkuasa kemewahan akal atas orang-orang dan akal-akal, dan sesungguhnya berhenti di hadapan petunjuk yang sangat besar tentang kebersamaan Allah Subhanahu bagi malaikat-malaikat di dalam pertempuran, dan keikutsertaan malaikat di dalamnya bersama kelompok Muslim adalah lebih bermanfaat dan lebih berguna”.

Dan dalam tafsir firman Allah Taala: “Untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi setiap hamba yang kembali” (Surah Qaf: 8), ia rahimahullah menjelaskan yang dimaksud dengan pelajaran bahwa ia adalah pelajaran yang membuka hijab dan menerangi bashirah dan membuka hati-hati, dan menghubungkan ruh-ruh dengan alam semesta yang menakjubkan ini, dan apa yang di baliknya dari penciptaan dan hikmah dan pengaturan, pelajaran yang bermanfaat bagi setiap hamba yang kembali, yang kembali kepada Tuhannya dari dekat”. Dan ia rahimahullah tidak berhenti pada penjelasan ini, bahkan menjelaskan nilai pelajaran ini dan kedudukannya dan bagaimana metode-metode penelitian yang disebut “ilmiah” telah mengabaikannya, di mana ia berkata: “Dan ini adalah hubungan antara hati manusia dan irama alam semesta yang dahsyat dan indah ini. Ini adalah hubungan yang menjadikan pandangan dalam kitab alam semesta dan mengenalinya ada pengaruh dalam hati manusia, dan nilai dalam kehidupan manusia. Ini adalah hubungan yang dibangun oleh Alquran antara pengetahuan dan ilmu dengan manusia yang mengetahui dan berilmu. Dan ia adalah yang diabaikan oleh metode-metode penelitian yang mereka namakan ‘ilmiah’ di zaman ini, sehingga memutus apa yang Allah hubungkan dari ikatan antara manusia dan alam semesta yang mereka hidup di dalamnya. Dan setiap pengetahuan atau ilmu atau penelitian yang berhenti tanpa tujuan yang hidup, mengarahkan, dan berpengaruh dalam kehidupan manusia ini adalah pengetahuan yang kurang, atau ilmu yang palsu, atau penelitian yang mandul”.

Dan untuk metode ini ada pengaruhnya dalam meninggalkan Sayyid Quthb rahimahullah menafsirkan sebagian hukum-hukum yang tidak ada wujudnya dalam realitas zaman kita saat ini, terlepas dari wujudnya sebelumnya atau terjadinya setelahnya, karena ia berangkat dari realitas yang serius, sehingga ia tidak masuk dalam perincian-perincian fikih yang khusus tentang ghanimah dan anfal dan pengambilan jizyah dari ahli dzimmah dari Ahli Kitab. Dan berangkat dari dasar ini juga, ia meninggalkan kepanjangan dalam banyak hal yang tidak ada manfaatnya dan tidak ada buahnya, dan tidak melelahkan dirinya dalam mengungkap apa yang Alquran samarkan. Dan tidak memperluas dalam tafsir ilmiah sehingga melampaui realitas teks dan kandungannya, dan berpaling dari mendalami israiliyyat, dan tidak membahas perbedaan-perbedaan fikih yang teliti, dan tidak mendalami mufradat dan derivasi-derivasinya dan asal-usulnya, dan tidak memberikan perhatian untuk membangkitkan masalah-masalah bahasa, dan selalu berhenti pada batasan ilmu gaib sehingga tidak memperbolehkan dirinya mendalaminya dan menerima teks-teksnya dengan penerimaan tanpa takwil atau tahrif. Semua ini kita lihat sebagai pengaruh dari komitmennya terhadap realisme yang serius dari apa yang tidak ada pengaruh besar baginya dalam membangun masyarakat Muslim, sehingga ia berpaling darinya dan membahas apa yang memiliki pengaruh serius dalam realitas kaum Muslim.

Dan telah menonjol perkara-perkara yang aku isyaratkan ini dalam tafsirnya hingga menjadi dasar-dasar dari dasar-dasar metodenya dalam tafsir, dan ia adalah pengaruh dari pengaruh-pengaruh dasar ini, oleh karena itu kita akan memaparkan setiap darinya insya Allah dengan pembahasan yang ringkas untuk melengkapi isyarat padanya di sini.

Adapun dari segi gerakan dan penerapan-penerapannya dalam tafsirnya terhadap Alquran yang mulia, maka banyak tersebar di kebanyakan halaman-halamannya dan baris-barisnya, tidak meninggalkan seruan padanya jika ia menemukan jalan untuk itu. Oleh karena itu ini menjadi ciri dari ciri-ciri Zhilal dan dasar dari dasar-dasar metodenya dalam tafsir.

Hampir tidak ada ayat yang dilewatinya kecuali ia menjadikannya titik tolak untuk seruan kepada Allah Subhanahu dan untuk bergerak dengan Alquran dalam menghadapi musuh-musuh, dan untuk menjelaskan tabiat metode gerak dakwah Islam yang selalu baru di setiap zaman dan tempat. Ia melukis dengan wahyu dari Alquran metode dakwah dan tanda-tanda jalan serta sifat-sifat kepemimpinan, melukis rencana-rencana dan menjelaskan jalan.

Dan menunjukkan perhatian yang sangat terhadap hal itu, sehingga hampir tidak ada ayat yang dilewatinya, baik perintah atau larangan, berita atau kisah atau selain itu, kecuali ia menjadikannya pelita di jalan pendakwah dan tanda dari tanda-tanda jalan.

Ia berhenti dalam pemberhentian-pemberhentiannya itu di hadapan kisah Bani Israil dengan Nabi Musa alaihissalam, dan pertama kali yang membuatnya berhenti di dalamnya adalah datangnya terperinci dengan perincian yang paling luas dan berulang di tempat-tempat yang banyak.

Maka ia rahimahullah pergi mengeluarkan sebagian tanda-tanda ini dan melukis rencana-rencana. Sesungguhnya Bani Israil adalah yang pertama menghadapi dakwah Islam dengan permusuhan, tipu daya, dan perang di Madinah dan di Jazirah Arab seluruhnya, maka tidak ada jalan lain dari membuka tabir mereka bagi kelompok Muslim; agar mengetahui siapa musuh-musuh mereka; apa tabiat mereka? Dan apa sejarah mereka? Dan apa sarana-sarana mereka? Dan apa hakikat pertempuran yang dihadapi bersama mereka?

Dan Allah telah mengetahui bahwa mereka akan menjadi musuh umat ini dalam sejarahnya semua sebagaimana mereka telah menjadi musuh petunjuk Allah di masa lalu mereka semua, maka Dia memaparkan kepada umat ini urusan mereka semua terbuka dan sarana-sarana mereka semua terbuka.

Dan bahwa mereka adalah pemilik agama terakhir sebelum agama Allah yang terakhir, dan terjadi dari mereka penyimpangan dalam akidah dan pelanggaran yang berulang terhadap mitsaq Allah bersama mereka, dan terjadi dalam kehidupan mereka dampak-dampak pelanggaran ini dan penyimpangan ini sebagaimana terjadi dalam akhlak dan tradisi mereka. Maka hal ini mengharuskan umat Islam—dan ia adalah pewaris semua risalah dan penjaga akidah ketuhanan secara keseluruhan—mengetahui sejarah kaum ini dan pergolakan sejarah ini dan mengetahui tempat-tempat tergelincir jalan dan akibat-akibatnya yang tergambar dalam kehidupan Bani Israil dan akhlak mereka; agar menambahkan pengalaman ini dalam lapangan akidah dan kehidupan kepada hasil pengalaman-pengalamannya dan mengambil manfaat dari aset ini dan memberi manfaat sepanjang abad.

Dan sesungguhnya umat Islam yang akan meluas sejarahnya hingga tegak Hari Kiamat akan menghadapi periode-periode yang menggambarkan di dalamnya periode-periode dari kehidupan Bani Israil, maka Dia menjadikan di hadapan imam-imam umat ini dan pemimpin-pemimpinnya serta pembaharu-pembaharu dakwah di generasi-generasinya yang banyak contoh-contoh dari akibat-akibat buruk yang menimpa umat-umat, mereka mengetahui darinya bagaimana mereka mengobati penyakit setelah mengetahui tabiatnya.

Dan ada sisi-sisi yang berbeda dari hikmah Allah Taala dalam merinci kisah Bani Israil yang tidak memungkinkannya—sebagaimana ia katakan—melanjutkan lebih dari isyarat-isyarat cepat ini.

Kemudian ia rahimahullah menjelaskan sebagian sisi-sisi yang mungkin dihadapi pendakwah dan memberikan contoh-contoh darinya dari apa yang dihadapi Nabi Musa alaihissalam dengan kaumnya… Ia menguji mereka dan telah mengeluarkan mereka dari tanah Mesir dan membebaskan mereka dari kehinaan dan kerendahan, dengan nama Allah dan dengan kekuasaan Allah yang membelah laut untuk mereka, dan menenggelamkan untuk mereka Firaun dan tentaranya. Maka tiba-tiba mereka melewati kaum yang tekun pada berhala-berhala mereka, lalu mereka berkata: “Wahai Musa, buatlah untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan” (Surah Al-A’raf: 138). Dan hampir tidak ia gaib dari mereka dalam pertemuannya dengan Tuhannya hingga Samiri membuat dari perhiasan anak sapi emas yang mempunyai suara, dan ia menguji mereka dan telah memancarkan untuk mereka dari batu mata air-mata air di tengah padang pasir dan menurunkan kepada mereka manna dan salwa sebagai makanan yang enak, maka tiba-tiba mereka menginginkan apa yang mereka biasa dari makanan-makanan Mesir—tanah kehinaan bagi mereka—lalu mereka meminta sayur-mayurnya, mentimunnya, bawang putihnya, lentil-lentilnya, dan bawang merahnya, dan tidak sabar dari apa yang mereka biasa dari makanan dan kehidupan demi kehormatan dan keselamatan dan tujuan yang paling tinggi yang Nabi Musa menggiring mereka padanya sementara mereka bermalas-malasan! Dan ia menguji mereka dalam kisah sapi yang mereka diperintah menyembelihnya lalu mereka ragu-ragu dan bermalas-malasan dalam ketaatan dan pelaksanaan: “Lalu mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakannya” (Surah Al-Baqarah: 71). Dan ia menguji mereka dan telah kembali dari pertemuan dengan Tuhannya dan bersamanya Luh-luh dan di dalamnya mitsaq Allah atas mereka dan janjinya, lalu mereka menolak memberikan mitsaq dan melaksanakan janji dengan Tuhan mereka. Hingga mereka mendapati gunung diangkat di atas kepala mereka “dan mereka mengira bahwa gunung itu akan jatuh menimpa mereka” (Surah Al-A’raf: 171).

Dan Sayyid Quthb rahimahullah terus dalam paparan ini hingga sampai pada firman Allah Taala: “Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut kepada Allah dan Allah telah memberikan nikmat kepada keduanya: Masuklah menyerang mereka melalui pintu gerbang, maka apabila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu orang-orang yang beriman” (Surah Al-Maidah: 23). Ia rahimahullah berkata: “Di sini menonjol nilai iman kepada Allah dan takut kepada-Nya, maka ini dua orang laki-laki dari orang-orang yang takut kepada Allah, takut kepada Allah menumbuhkan bagi mereka meremehkan terhadap orang-orang yang sombong! Dan memberikan kepada mereka keberanian dalam menghadapi bahaya yang mengkhawatirkan! Dan ini mereka berdua bersaksi dengan perkataan mereka ini dengan nilai iman di saat kesulitan, dan nilai takut kepada Allah di tempat-tempat takut kepada manusia, karena Allah Subhanahu tidak mengumpulkan dalam satu hati antara dua ketakutan, ketakutan kepada-Nya Jalla Jalaluhu dan ketakutan kepada manusia, dan orang yang takut kepada Allah tidak takut kepada siapa pun setelah-Nya, dan tidak takut kepada sesuatu selain-Nya. Jika kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Kaidah dalam ilmu hati dan dalam ilmu perang. Majulah dan serbuhlah, maka ketika kamu masuk kepada kaum di pusat rumah mereka, maka hancur hati-hati mereka seukuran apa yang menguatkan hati-hati kalian, dan mereka merasakan kekalahan dalam ruh mereka dan tertulis bagi kalian kemenangan atas mereka…”.

Pernahkah kalian melihat bagaimana Sayyid memandang sebuah kisah? Dia memandangnya dari sudut pandang seorang pendakwah, sehingga dia menonjolkan sifat-sifat pendakwah dan memberikan contoh-contoh beberapa hambatan yang dihadapi dalam dakwah, serta pengaruh iman dan rasa takut kepada Allah dalam meraih kemenangan. Dia memeras sari pati dari ayat-ayat Al-Qur’an dan menyuntikkannya ke dalam pembuluh darah hati, sehingga pemilik hati tersebut tidak dapat tidak merasakan dalam dirinya tekad untuk bergerak dan ketetapan hati untuk teguh pendirian.

Seandainya aku ingin menghitamkan halaman-halaman dengan menyebutkan contoh-contoh, aku khawatir akan sampai ke akhirnya namun tidak mencapai tujuan sepenuhnya. Maka barang siapa menginginkan hal itu, hendaklah dia membawa enam jilid tafsir “Fii Zhilalil Qur’an” di tangannya dan membacanya seluruhnya, karena dia akan menemukan yang dicarinya di setiap lembarnya. Jika demikian keadaannya, maka aku tidak menganggap diriku telah memperpanjang pembahasan, dan seandainya aku melakukannya, apakah kalian memaafkan?

Dasar Keempat: Tafsir Keindahan Seni

Minat sastra menyita waktu yang panjang dalam kehidupan Sayyid Quthb rahimahullah Ta’ala, dan dia tidak membatasinya dalam lingkup yang sempit, bahkan dia mencoba menerapkannya dalam hamparan nash-nash Al-Qur’an yang mulia. Karya pertamanya dalam hal itu adalah “At-Tashwirul Fannii fil Qur’an” (Penggambaran Seni dalam Al-Qur’an), kemudian “Masyaahidul Qiyaamah fil Qur’an” (Pemandangan-pemandangan Kiamat dalam Al-Qur’an).

Ketika dia memulai tafsirnya “Fii Zhilalil Qur’an” setelah itu, tidak luput dari ingatannya gambaran-gambaran keindahan tersebut dalam Al-Qur’an yang mulia. Dia menemukan dalam hal itu dan dalam kebersamaannya kunci yang dengannya dia membuka kekayaan-kekayaan Al-Qur’an dan mendapat petunjuk menuju kaidah-kaidah, ciri-ciri, cakrawala, dan tema-tema keindahan seni dalam Al-Qur’an yang mulia.

Seni?! Apa itu seni? Sayyid rahimahullah Ta’ala berpendapat bahwa ada penjelasan yang wajib dikatakan setelah kata “seni” mulai disalahgunakan atau disalahpahami, atau disalahartikan dalam ranah Al-Qur’an. Dia mengakui bahwa ketika dia mengambilnya sebagai judul bukunya “At-Tashwirul Fannii fil Qur’an”, kata itu dalam dirinya tidak memiliki pengertian lain kecuali satu makna yaitu keindahan penyajian, koordinasi penyampaian, dan keahlian dalam penyusunan. Tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa “seni” dalam kaitannya dengan Al-Qur’an bermakna rekayasa, buatan, atau berdiri semata-mata atas khayalan.

Dia menegaskan konsep ini dalam tafsir Fii Zhilalil Qur’an ketika dia menggambarkan keindahan seni yang sejati sebagai “yang tidak bergantung pada kreasi dan hiasan, tetapi bergantung pada keindahan penyajian, kekuatan kebenaran, dan keindahan penyampaian.”

Seolah-olah ada yang bertanya dengan nada keberatan: Bukankah dasar ini adalah dasar pertama yang telah kamu bicarakan dalam metode Sayyid Quthb rahimahullah Ta’ala? Dan aku katakan kepada penanya ini: Tidak secara keseluruhan. Namun jika kamu menghendaki penjelasan, maka yang dimaksud dengan keindahan seni adalah gambaran yang indah yang dilukiskan oleh nash-nash Al-Qur’an yang mulia, sehingga kamu menganggap setiap kata darinya adalah garis dari garis-garis gambar, atau makna luhur yang disampaikan oleh nash-nash tersebut. Adapun dasar pertama adalah kebaikan penjelasan dan deskripsi untuk gambaran Al-Qur’an ini, serta kebaikan ungkapan dan penjelasan tentang makna-makna luhur ini. Adapun apakah di antara keduanya ada keterkaitan, maka ya. Namun apakah keduanya satu makna, maka tidak.

Seorang mufassir mungkin menemukan gambaran keindahan seni dalam Al-Qur’an yang mulia dan menonjolkan bagian-bagiannya serta menjelaskan garis-garisnya, ciri-cirinya, bayangan-bayangannya, dan cahayanya. Namun dia mungkin menyampaikan semua itu dengan gaya sastra yang menambah keindahan pada keindahan gambaran, atau mungkin dia tidak mampu melakukannya sehingga gambaran tersebut tetap indah dan bersinar sendiri. Tafsir Sayyid Quthb rahimahullah Ta’ala dibedakan dengan penggabungan antara ini dan itu.

Setelah persoalan menjadi jelas, maka kedudukan keindahan dalam Al-Qur’an adalah setelah kedudukan kesempurnaan. “Keindahan dalam desain alam semesta ini dimaksudkan seperti kesempurnaan. Bahkan keduanya adalah pertimbangan untuk satu hakikat. Kesempurnaan mencapai tingkat keindahan. Oleh karena itu, Al-Qur’an mengarahkan pandangan kepada keindahan langit-langit setelah mengarahkan pandangan kepada kesempurnaannya.”

Dialah yang menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Tidak akan kamu lihat pada ciptaan Allah Yang Maha Pengasih sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah sekali lagi, adakah kamu lihat sesuatu yang cacat? Kemudian ulangi pandangan(mu) dua kali (lagi), niscaya pandanganmu akan kembali kepadamu dalam keadaan letih dan payah. Dan sungguh, Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang. (Surat Al-Mulk, ayat 3-5)

Sayyid Quthb memberikan perhatian pada penyajian keindahan seni dalam Al-Qur’an yang mulia, sehingga dia berhenti pada keindahan seni dalam firman Allah Ta’ala: Tidakkah engkau melihat bahwa Allah menurunkan air dari langit lalu Kami hasilkan dengan air itu buah-buahan yang beraneka ragam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka ragam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat. Dan demikian (pula) di antara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun. (Surat Fathir, ayat 27-28)

Di mana dia berkata rahimahullah Ta’ala:

“Ini adalah pandangan kosmik yang menakjubkan dari pandangan-pandangan yang menunjukkan sumber kitab ini. Pandangan yang berkeliling di seluruh bumi, mengikuti warna-warna dan pewarnaan di semua alam. Pada buah-buahan, pada gunung-gunung, pada manusia, pada makhluk bergerak yang bernyawa, dan pada hewan-hewan ternak. Pandangan yang mengumpulkan dalam beberapa kata antara makhluk hidup dan tidak hidup di bumi ini semuanya, dan membiarkan hati terpesona oleh pameran ilahi yang indah, mengagumkan, dan besar yang meliputi seluruh bumi.

Dan dimulai dengan menurunkan air dari langit, dan mengeluarkan buah-buahan yang berbeda warna. Dan karena pameran ini adalah pameran pewarnaan dan corak, maka tidak disebutkan di sini dari buah-buahan kecuali warna-warnanya: lalu Kami hasilkan dengan air itu buah-buahan yang beraneka ragam jenisnya. Dan warna-warna buah adalah pameran warna yang indah yang semua pelukis di semua generasi tidak mampu menciptakan sebagian darinya. Tidak ada jenis buah yang warnanya menyerupai warna jenis lainnya. Bahkan tidak ada satu buah pun yang warnanya menyerupai saudara-saudaranya dari jenis yang sama. Ketika meneliti dengan saksama dua buah yang bersaudara, akan tampak sesuatu dari perbedaan warna!

Lalu berpindah dari warna buah-buahan ke warna gunung-gunung, perpindahan yang tampaknya aneh, tetapi dari sisi kajian warna terlihat alamiah. Dalam warna-warna bebatuan ada kemiripan yang menakjubkan dengan warna-warna buah-buahan, keberagaman, dan keragamannya. Bahkan kadang-kadang di dalamnya ada yang berbentuk seperti beberapa buah dan ukurannya juga, sehingga hampir tidak dapat dibedakan dari buah-buahan, yang kecil dan yang besar! Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka ragam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat.

Dan “judad” adalah jalur-jalur dan lembah-lembah. Dan di sini ada pandangan dalam nash yang benar; garis-garis putih memiliki warna yang berbeda di antara mereka sendiri. Dan garis-garis merah memiliki warna yang berbeda di antara mereka sendiri. Berbeda dalam tingkat warna, bayangan, dan warna-warna lain yang bercampur di dalamnya. Dan ada garis-garis yang sangat hitam pekat, sangat gelap.

Pandangan kepada warna-warna bebatuan, keragaman dan keberagamannya dalam satu warna, setelah penyebutannya di samping warna-warna buah-buahan, mengguncang hati dengan keras, dan membangkitkan di dalamnya indra selera keindahan yang tinggi, yang memandang keindahan dengan pandangan abstrak, sehingga melihatnya pada batu sebagaimana melihatnya pada buah, meskipun ada jarak antara sifat batu dan sifat buah, dan meskipun ada jarak antara kedua fungsinya dalam penilaian manusia. Namun pandangan keindahan yang abstrak melihat keindahan saja sebagai unsur bersama antara yang ini dan yang itu yang layak mendapat perhatian dan pandangan.

Kemudian warna-warna manusia, yang tidak berhenti pada warna-warna umum yang berbeda dari ras-ras manusia. Setiap individu setelah itu memiliki warna yang berbeda di antara bangsa-bangsanya. Bahkan berbeda dari kembarannya yang berbagi kandungan yang sama di dalam satu rahim yang sama!

Demikian juga warna-warna makhluk bergerak yang bernyawa dan hewan-hewan ternak. Makhluk bergerak yang bernyawa lebih umum dan hewan-hewan ternak lebih khusus. Makhluk bergerak yang bernyawa adalah setiap hewan. Dan hewan-hewan ternak adalah unta, sapi, domba, dan kambing, dia mengkhususkannya dari makhluk bergerak yang bernyawa; karena kedekatannya dengan manusia. Warna-warna dan pewarnaan di dalamnya adalah pameran yang juga indah seperti pameran buah-buahan dan pameran bebatuan.

Kitab kosmik yang indah halamannya dan menakjubkan pembentukannya dan pewarnaannya ini dibuka oleh Al-Qur’an dan membalik halaman-halamannya, dan mengatakan bahwa para ulama yang membacanya, memahaminya, dan merenungkannya adalah mereka yang takut kepada Allah: Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Hingga dia berkata rahimahullah Ta’ala:

“Sesungguhnya unsur keindahan tampak dimaksudkan dengan sengaja dalam desain alam semesta ini dan koordinasinya. Dari kesempurnaan keindahan ini adalah bahwa fungsi-fungsi benda-benda dilaksanakan melalui keindahannya. Warna-warna yang menakjubkan pada bunga-bunga menarik lebah dan kupu-kupu bersama aroma khusus yang tercium.

Fungsi lebah dan kupu-kupu dalam kaitannya dengan bunga adalah melakukan pemindahan serbuk sari, agar tercipta buah-buahan. Demikianlah bunga menjalankan fungsinya melalui keindahannya! Dan keindahan dalam jenis kelamin adalah sarana untuk menarik jenis kelamin lainnya kepadanya; untuk melaksanakan fungsi yang dijalankan oleh kedua jenis kelamin. Demikianlah fungsi diselesaikan melalui keindahan.

Keindahan adalah unsur yang dimaksudkan dengan sengaja dalam desain alam semesta ini dan koordinasinya. Oleh karena itu, pandangan-pandangan dalam kitab Allah yang diturunkan kepada keindahan dalam kitab Allah yang ditampilkan.”

Keindahan seni mungkin terletak pada penggunaan penggambaran dan personifikasi makna sebagai sarana untuk menjelaskannya. Tidak diragukan lagi bahwa penggambaran seni ini memiliki pengaruh yang jelas dalam memperjelas makna umum yang abstrak. “Makna umum yang abstrak tetap bingung dalam persepsi manusia dan cair sampai terwujud dalam gambaran-gambaran yang dapat diindra. Bagaimanapun akal manusia diberi kemampuan untuk abstraksi, dia tetap membutuhkan untuk merepresentasikan makna abstrak dalam bentuk gambaran, bentuk, karakteristik, dan model. Itulah urusannya dengan makna-makna abstrak yang merepresentasikan yang terbatas, lalu bagaimana dengan yang tidak terbatas?

Oleh karena itu, Al-Qur’an memberikan perumpamaan kepada manusia dan mendekatkan kepada indra mereka makna-makna besarnya dengan menempatkannya dalam gambaran, pemandangan, dan hal-hal yang dapat diindra yang memiliki komponen, karakteristik, dan bentuk.”

Jika kamu menginginkan contoh untuk itu, maka contoh-contohnya banyak yang dia khususkan dalam bukunya “At-Tashwirul Fannii fil Qur’an”, kemudian dia melanjutkannya dalam Zhilal dan menambahkan gambaran-gambaran lain dan pemandangan-pemandangan lain yang kami sebutkan di antaranya penggambaran untuk satu pemandangan dari pemandangan hari kiamat.

Di antaranya adalah tafsirnya terhadap firman Allah Ta’ala: Dan mereka meminta keputusan. Dan binasalah setiap orang yang sewenang-wenang dan keras kepala. Di hadapannya ada neraka Jahanam dan dia diberi minum air nanah. Dia meneguknya sedikit demi sedikit dan hampir-hampir tidak bisa menelannya. Dan datang kepadanya (penyebab) kematian dari setiap penjuru, tetapi dia tidak akan mati, dan di hadapannya masih ada azab yang berat. (Surat Ibrahim, ayat 15-17)

Di mana dia berkata rahimahullah Ta’ala: “Pemandangan di sini menakjubkan. Ini adalah pemandangan kegagalan bagi setiap orang yang sewenang-wenang dan keras kepala, pemandangan kegagalan di bumi. Namun dia berdiri di posisi ini dan di belakangnya bayangan neraka Jahanam dan gambarannya di dalamnya ketika dia diberi minum dari nanah yang mengalir dari tubuh-tubuh. Diberi minum dengan paksa sehingga dia meneguknya dengan terpaksa dan enggan, dan hampir-hampir tidak bisa menelannya karena menjijikkan dan pahitnya. Rasa jijik dan enggan hampir dapat kita lihat dari balik kata-kata. Dan datang kepadanya kematian dengan sebab-sebabnya yang mengelilinginya dari setiap penjuru, tetapi dia tidak mati; agar menyempurnakan siksaannya. Dan di hadapannya masih ada azab yang berat.

Ini adalah pemandangan yang menakjubkan, melukiskan orang yang sewenang-wenang yang gagal dan kalah, dan di belakangnya nasibnya terbayang baginya dengan cara yang mengerikan dan menakutkan ini. Kata ‘berat’ berpartisipasi dalam membentuk pemandangan, mengkoordinasikannya dengan kekuatan kasar yang dulu mereka ancamkan terhadap pendakwah kebenaran, kebaikan, perbaikan, dan keyakinan.” Hingga dia berkata pada ayat berikutnya:

Perumpamaan orang-orang yang kafir kepada Tuhan mereka, amalan-amalan mereka seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada hari yang berangin kencang, mereka tidak dapat memanfaatkan sedikit pun dari apa yang telah mereka usahakan. Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh. (Surat Ibrahim, ayat 18)

“Pemandangan abu yang ditiup angin dengan keras pada hari yang berangin kencang adalah pemandangan yang disaksikan dan diketahui, dengannya konteks mewujudkan makna hilangnya amal-amal dengan sia-sia, pemiliknya tidak mampu memegang sesuatu pun darinya atau memanfaatkannya sama sekali. Mewujudkannya dalam pemandangan yang berangin dan bergerak ini mencapai dalam menggerakkan perasaan terhadapnya apa yang tidak dicapai oleh ungkapan pemikiran abstrak tentang hilangnya amal-amal dan perginya dengan sia-sia.

Pemandangan ini mengandung hakikat intrinsik dalam amal-amal orang-orang kafir. Amal-amal yang tidak berdiri di atas landasan iman dan tidak dipegang oleh pegangan yang kokoh yang menghubungkan amal dengan pendorong, dan menghubungkan pendorong dengan Allah, adalah terurai seperti debu dan abu, tidak ada kekokohan baginya dan tidak ada keteraturan.

Maka yang menjadi sandaran bukanlah amal, tetapi pendorong amal. Amal adalah gerakan mekanis yang di dalamnya manusia tidak berbeda dari mesin kecuali dalam pendorong, tujuan, dan sasaran.

Demikianlah pemandangan yang digambarkan bertemu dengan hakikat yang mendalam, sementara dia menyampaikan makna dengan gaya yang menarik, berkesan, dan berpengaruh.”

Pemandangan mungkin berupa penggambaran makna-makna intelektual abstrak seperti perasaan berjasa, menyakiti, dan pamer dalam sedekah.

Di antaranya adalah tafsirnya terhadap firman Allah Ta’ala: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan (menyebut-nyebut) pemberianmu dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena pamer kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu tipis, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah ia (bersih) licin. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir. Dan perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya karena mencari rida Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Surat Al-Baqarah, ayat 264-265)

Di mana dia berkata: “Ini adalah pemandangan pertama, pemandangan lengkap dari dua pandangan yang bertentangan dalam bentuk, posisi, dan hasil. Dan dalam setiap pandangan ada detail-detail yang setiap bagiannya sesuai dengan bagian lainnya dari sisi seni lukis dan seni penyajian. Dan juga sesuai dengan apa yang menyerupainya dari perasaan-perasaan dan makna-makna yang seluruh pandangan dilukis untuk merepresentasikannya, mempersonifikasikannya, dan menghidupkannya.

Kita dalam pandangan pertama berada di hadapan hati yang keras: seperti orang yang menginfakkan hartanya karena pamer kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian.

Maka dia tidak merasakan kelembutan iman dan kegembiraaannya. Namun dia menutupi kekerasan ini dengan lapisan pamer.

Hati yang keras yang dilapisi dengan pamer ini diwakili oleh ‘batu yang licin yang di atasnya ada debu tipis’, batu yang tidak subur di dalamnya dan tidak ada kelenturan, ditutupi oleh debu tipis yang menutupi kekerasannya dari mata, sebagaimana pamer menutupi kekerasan hati yang kosong dari iman. kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah ia (bersih) licin.

Hujan lebat pergi dengan debu yang sedikit! Maka batu tersingkap dengan tandus dan kekerasannya, dan tidak menumbuhkan tanaman, dan tidak berbuah buah-buahan. Demikian pula hati yang menginfakkan hartanya karena pamer kepada manusia, tidak menghasilkan kebaikan dan tidak berakibat pahala!”

Pemandangan kedua yang berlawanan dengannya dalam adegan tersebut adalah hati yang dipenuhi iman, segar dengan keceriaannya. Ia menafkahkan hartanya untuk mencari keridaan Allah dan menafkahkannya dengan keyakinan yang teguh terhadap kebaikan, bersumber dari iman, berakar mendalam dalam hati nurani. Jika hati yang keras dengan selubung riya digambarkan sebagai batu licin yang dilapisi debu tipis, maka hati yang beriman digambarkan sebagai taman subur dengan tanah yang dalam, berlawanan dengan segenggam debu di atas batu licin; sebuah taman yang berdiri di atas bukit tinggi, berlawanan dengan batu tempat segenggam debu itu berada! Agar pemandangan itu serasi bentuknya! Ketika hujan lebat datang, ia tidak menghanyutkan tanah subur di sini sebagaimana ia menghanyutkan lapisan debu di sana. Bahkan menghidupkannya, menyuburkannya, dan menumbuhkannya.

“Hujan lebat menimpanya, maka taman itu menghasilkan buahnya dua kali lipat” (Surat Al-Baqarah ayat 265)

Menghidupkannya sebagaimana sedekah menghidupkan hati orang mukmin, maka ia tumbuh bersih dan bertambah hubungannya dengan Allah, hartanya pun tumbuh bersih dan Allah melipatgandakan untuknya apa yang Dia kehendaki, dan sebagaimana kehidupan masyarakat muslim tumbuh bersih dengan infak, baik, dan berkembang.

“Jika tidak disiram hujan lebat” yang deras maka “embun” dari gerimis pun cukup untuk tanah yang subur dan sedikit saja cukup!

Inilah pemandangan yang sempurna, dengan adegan-adegan yang berlawanan, dengan detail-detail yang serasi, yang disajikan dengan cara yang mengagumkan dalam keserasian dan penyampaiannya, yang diwakili dengan adegan-adegannya yang jelas untuk setiap getaran dalam hati dan setiap pikiran, yang menggambarkan perasaan dan emosi dengan keadaan-keadaan dan hal-hal yang dapat dirasakan yang sesuai dengannya, yang mengilhamkan hati untuk memilih jalan dengan kemudahan yang menakjubkan.

Dan karena pemandangan itu adalah medan bagi penglihatan dan pandangan batin di satu sisi, dan karena urusan di dalamnya juga kembali kepada penglihatan Allah dan pengetahuan-Nya terhadap apa yang ada di balik penampakan, maka datanglah komentar sebagai sentuhan bagi hati:

“Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (Surat Al-Baqarah ayat 265)

Adapun pemandangan kedua adalah penggambaran bagi akhir dari sikap mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti, bagaimana hal itu menghapuskan jejak sedekah secara total pada waktu ketika pemiliknya tidak memiliki kekuatan, pertolongan, dan tidak mampu menolak penghapusan itu – penggambaran akhir yang menyedihkan ini dalam bentuk yang penuh makna dan sangat kuat maknanya. Segala yang ada di dalamnya menggemparkan setelah rasa aman dan kemakmuran.

“Apakah ada salah seorang di antara kamu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; ia mempunyai segala macam buah-buahan dalam kebun itu, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin puting beliung yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya” (Surat Al-Baqarah ayat 266)

Sedekah ini dalam asalnya dan dalam akibat-akibatnya digambarkan dalam dunia yang dapat dirasakan.

“Kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, ia mempunyai segala macam buah-buahan di dalamnya” (Surat Al-Baqarah ayat 266)

Sungguh kebun itu rindang, lebat, subur, dan berbuah. Demikianlah sedekah dalam sifatnya dan dalam akibat-akibatnya.

Demikian pula ia dalam kehidupan si pemberi, dalam kehidupan si penerima, dan dalam kehidupan masyarakat manusia. Demikian pula ia memiliki jiwa dan naungan, memiliki kebaikan dan berkah, memiliki nutrisi dan penyiraman, serta memiliki kesucian dan pertumbuhan!

Lalu siapakah yang ingin memiliki kebun ini – atau kebaikan ini – kemudian mengirimkan padanya sikap mengungkit-ungkit dan menyakiti yang menghapuskannya secara total, sebagaimana angin puting beliung yang mengandung api menghancurkan kebun?

Kapan? Pada saat ia paling lemah untuk menyelamatkannya, dan paling membutuhkan naungan dan hasilnya!

“Kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin puting beliung yang mengandung api, lalu terbakarlah” (Surat Al-Baqarah ayat 266)

“Siapakah yang menginginkan ini? Dan siapakah yang memikirkan nasib itu kemudian tidak menghindarinya?

“Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya” (Surat Al-Baqarah ayat 266)

Demikianlah tergambar pemandangan hidup yang jelas, dengan apa yang ada di dalamnya pada awalnya berupa keridaan, kemakmuran, dan kenikmatan, dengan apa yang ada di dalamnya berupa kesegaran, jiwa, dan keindahan, kemudian dengan apa yang menghancurkannya dengan dahsyat berupa angin puting beliung yang mengandung api. Pemandangan yang menakjubkan ini berdiri dengan sugesti perasaan yang menakutkan yang tidak memberi ruang untuk ragu-ragu dalam memilih, sebelum kesempatan untuk memilih hilang, dan sebelum kebun yang rindang, teduh, dan berbuah itu ditimpa angin puting beliung yang mengandung api!

Dan setelah itu; sesungguhnya keserasian yang teliti, indah, dan dapat diamati dalam susunan setiap pemandangan tersendiri, dan dalam cara penyajian dan penataannya – keserasian ini tidak berhenti pada pemandangan-pemandangan secara individual.

Bahkan ia membentangkan tirai dan mencakup pemandangan-pemandangan yang berkumpul dari awalnya dalam pelajaran ini hingga akhirnya. Semuanya disajikan dalam lingkungan yang selaras – lingkungan pertanian; sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, batu licin yang dilapisi tanah lalu disiram hujan lebat, kebun di bukit tinggi yang menghasilkan buahnya dua kali lipat, kebun kurma dan anggur. Bahkan hujan lebat, embun, dan angin puting beliung yang melengkapi lingkungan pertanian tidak luput dari lingkungan penyajian seni yang menggerakkan.

Dan itulah hakikat besar di balik penyajian seni yang menggerakkan – hakikat hubungan antara jiwa manusia dan tanah bumi. Hakikat asal usul yang satu dan hakikat sifat yang satu, dan hakikat kehidupan yang tetap dalam jiwa dan dalam tanah sama-sama, dan hakikat penghapusan yang menimpa kehidupan ini dalam jiwa dan dalam tanah sama-sama.

Sungguh itulah Al-Quran, kalimat kebenaran yang indah dari sisi Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.”

Di antaranya adalah penggambaran pemandangan-pemandangan kosmik yang bagi orang yang merenungkannya terdapat tanda dan tanda yang luar biasa. Di antaranya adalah tafsirnya terhadap firman Allah ta’ala: “Demi malam apabila telah hampir meninggalkan gelapnya, dan demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing” (Surat At-Takwir ayat 17-18), ia berkata: “Maka lafal ‘as’asa’ tersusun dari dua suku kata: ‘as ‘as. Dan ia memberikan sugesti dengan bunyinya tentang adanya kehidupan dalam malam ini, dan ia meraba-raba dalam kegelapan dengan tangannya atau kakinya, tidak dapat melihat! Dan itu adalah sugesti yang menakjubkan dan pemilihan ungkapan yang luar biasa. Dan seperti itu pula: “Dan demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing” (Surat At-Takwir ayat 18), bahkan ia lebih jelas menunjukkan kehidupan dan lebih kuat dalam memberi sugesti. Subuh itu hidup dan bernapas. Napasnya adalah cahaya, kehidupan, dan gerak yang mengalir dalam setiap yang hidup. Dan aku hampir yakin bahwa bahasa Arab dengan seluruh warisan ekspresinya tidak mengandung ungkapan yang serupa dengan ungkapan tentang subuh ini. Dan penglihatan terhadap fajar hampir membuat hati yang terbuka merasakan bahwa ia benar-benar bernapas! Kemudian datanglah ungkapan ini menggambarkan hakikat yang dirasakan oleh hati yang terbuka ini. Dan setiap orang yang mengecap keindahan ungkapan dan penggambaran menyadari bahwa firman-Nya ta’ala: “Maka Aku bersumpah dengan bintang-bintang yang beredar, yang bergerak cepat lalu terbenam, dan demi malam apabila telah hampir meninggalkan gelapnya, dan demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing” (Surat At-Takwir ayat 15-18) adalah kekayaan perasaan dan ekspresi di atas apa yang ia tunjukkan dari hakikat-hakikat kosmik, kekayaan yang indah, menakjubkan, dan anggun, yang ditambahkan kepada simpanan umat manusia dari perasaan-perasaan, dan ia menyambut fenomena-fenomena kosmik ini dengan perasaan yang peka.”

Dan mari kita berhenti bersama Sayyid Quthb rahimahullah ta’ala pada sebuah pemandangan dari pemandangan-pemandangan penggambaran keadaan jiwa-jiwa seolah-olah ia adalah pemandangan yang dapat dirasakan yang dijadikan Allah sebagai perumpamaan bagi orang-orang munafik: “Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati. Dan Allah meliputi orang-orang yang kafir. Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu” (Surat Al-Baqarah ayat 19-20)

Ia berkata, rahimahullah ta’ala: “Sungguh itu adalah pemandangan yang menakjubkan, penuh dengan gerakan yang dicampur dengan kekacauan, di dalamnya terdapat kebingungan dan kesesatan, di dalamnya terdapat kengerian dan ketakutan, di dalamnya terdapat kepanikan dan kebingungan, di dalamnya terdapat cahaya dan gema. Sesungguhnya gerakan yang meliputi seluruh pemandangan: dari hujan yang turun hingga kegelapan-kegelapan, guruh, dan kilat, hingga orang-orang yang bingung dan ketakutan di dalamnya, hingga langkah-langkah yang takut dan cemas yang berhenti ketika kegelapan menutup – sesungguhnya gerakan dalam pemandangan ini menggambarkan melalui pengaruh sugestif, gerakan kebingungan, kekacauan, kegelisahan, dan keraguan yang dialami oleh orang-orang munafik itu. Antara pertemuan mereka dengan orang-orang beriman, dan kembalinya mereka kepada setan-setan, antara apa yang mereka katakan sejenak kemudian tiba-tiba mundur darinya. Antara apa yang mereka cari berupa petunjuk dan cahaya dan apa yang mereka kembali kepadanya berupa kesesatan dan kegelapan. Maka ia adalah pemandangan indrawi yang melambangkan keadaan jiwa dan menggambarkan bentuk perasaan, dan ia adalah bagian dari cara Al-Quran yang menakjubkan dalam menggambarkan keadaan jiwa-jiwa seolah-olah ia adalah pemandangan yang dapat dirasakan.”

Aku katakan kepada kalian: Sesungguhnya pemandangan-pemandangan ini banyak, dan sesungguhnya penyajian Sayyid rahimahullah ta’ala juga banyak, dan apa yang aku sebutkan bukanlah yang paling jelas dan bukan yang paling indah, tetapi ia termasuk di antaranya bagaimanapun.

Itulah pemandangan-pemandangan yang tersusun dari gambaran-gambaran, dan gambaran-gambaran yang beragam. Keindahan ekspresi dan keindahan seni mungkin ada dalam satu kata. Ambillah contohnya kata “afdhaa” (bercampur) dari firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala: “Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat” (Surat An-Nisa ayat 20-21). Ia berhenti rahimahullah ta’ala pada kata “afdhaa” mengambil darinya semua gambaran, bayangan, dan sugesti yang dikandungnya dan tidak disadari kecuali oleh sedikit orang. Ia berkata: “Dan kata kerja ‘afdhaa’ dibiarkan tanpa objek yang ditentukan. Lafal itu dibiarkan mutlak, memancarkan semua maknanya, menjatuhkan semua bayangannya, dan menuangkan semua sugestinya. Dan tidak berhenti pada batas-batas jasad dan percampurannya. Bahkan mencakup emosi, perasaan, perasaan batin, persepsi, rahasia, kekhawatiran, dan saling merespons dalam setiap bentuk respons. Lafal itu dibiarkan menggambarkan puluhan gambar dari kehidupan bersama itu pada waktu malam dan ujung-ujung siang, dan puluhan kenangan dari lembaga yang menaunginya selama periode waktu. Dalam setiap getaran cinta ada percampuran, dalam setiap pandangan kasih sayang ada percampuran, dalam setiap sentuhan tubuh ada percampuran, dalam setiap berbagi rasa sakit atau harapan ada percampuran, dalam setiap pemikiran tentang masa kini atau masa depan ada percampuran, dalam setiap kerinduan pada keturunan ada percampuran, dalam setiap pertemuan dan dalam anak ada percampuran. Semua kerumunan persepsi, bayangan, panggilan, perasaan, dan emosi ini digambarkan oleh ungkapan yang penuh makna dan menakjubkan itu: “Padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri” (Surat An-Nisa ayat 21), maka menjadi kecil di sampingnya makna material yang kecil itu, dan laki-laki malu untuk meminta sebagian dari apa yang ia berikan, sementara ia mengingat dalam khayalannya dan dalam perasaannya kerumunan gambar-gambar masa lalu itu, dan kenangan-kenangan pergaulan dalam saat perpisahan yang menyedihkan.”

Tidakkah pantas bagi kita wahai saudara-saudara yang tercinta, padahal para sastrawan telah melagukan keindahan balaghah Basysyar bin Burd ketika ia berkata – dan ia adalah orang buta – menggambarkan pertempuran: Seolah-olah debu yang diterbangkan di atas kepala kami … dan pedang-pedang kami adalah malam yang bintang-bintangnya berjatuhan

Bahwa kita melagukan pemahaman Sayyid terhadap perasaan-perasaan dan gambaran-gambaran ini antara laki-laki dan istrinya, padahal ia adalah laki-laki yang tidak pernah menikah?! Sesungguhnya banyak orang yang sudah menikah tidak menyadari sebagiannya, lalu bagaimana ia menyadari semuanya; sungguh itu adalah taufik dan karunia Allah.

Di antaranya adalah tafsirnya terhadap kata “kubkibuu” (dilemparkan dengan terbalik-balik) dari firman-Nya ta’ala tentang penghuni neraka:

“Maka mereka dilemparkan ke dalam neraka dengan terbalik-balik, mereka dan orang-orang yang sesat” (Surat Asy-Syu’ara ayat 94), ia berkata, rahimahullah ta’ala:

“Kubkibuu; dan sesungguhnya kita hampir mendengar dari nada lafal itu suara dorongan mereka, pembalikkan mereka, dan kejatuhan mereka tanpa perhatian dan tanpa keteraturan, dan suara keruntuhan yang timbul dari kubkibah (pelemparan terbalik-balik), sebagaimana jurang runtuh lalu diikuti oleh jurang-jurang lainnya. Maka ia adalah lafal yang menggambarkan dengan nadanya maknanya.”

Di antaranya adalah tafsirnya terhadap kata: “Anulzimukumuuhaa” dari firman-Nya ta’ala melalui lisan Nuh alaihissalam berbicara kepada kaumnya: “Berkata Nuh: ‘Hai kaumku, bagaimana pikiranmu, jika aku ada mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku, dan diberinya aku rahmat dari sisi-Nya, tetapi rahmat itu disamarkan bagimu. Apakah akan kami paksakankah kamu menerimanya, padahal kamu tiada menyukainya?'” (Surat Huud ayat 28), ia berkata, rahimahullah ta’ala: “Maka engkau merasakan bahwa kata ‘anulzimukumuuhaa’ menggambarkan suasana pemaksaan dengan penggabungan semua kata ganti ini dalam pengucapan dan pengikatan sebagiannya kepada sebagian yang lain, sebagaimana orang-orang yang dipaksa digabungkan dengan apa yang mereka benci dan diikat kepadanya sementara mereka lari darinya! Dan demikianlah tampak warna keserasian yang lebih tinggi dari balaghah lahiriah dan lebih luhur dari fasahah lafziah.”

Dan keindahan seni dalam Al-Quran bukan hanya dalam penggambaran peristiwa-peristiwa dan personifikasinya dalam bentuk gambaran yang tersusun atau tunggal saja, tetapi juga dalam pemilihan pemandangan dan pemotretan dari sudut keindahan di dalamnya. Ambillah contoh untuk itu tafsirnya terhadap firman-Nya ta’ala: “Sesungguhnya Allah menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan. Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup. (Yang memiliki sifat-sifat) demikian ialah Allah, maka mengapa kamu masih berpaling?” (Surat Al-An’am ayat 95) dan setelahnya.

Dia berkata, semoga Allah merahmatinya: “Dan keindahan adalah ciri yang menonjol di sini.. Keindahan yang mencapai tingkat kemegahan yang memukau. Pemandangan-pemandangan dipilih dan diambil dari sudut pandang keindahan, demikian juga ungkapan-ungkapan dalam struktur lafal dan iramanya, serta dalam makna yang ditunjukkannya juga—dengan semua kekayaan hakikat asli dalam akidah ini—membahas hakikat ini dari sudut pandang keindahan, sehingga hakikat itu sendiri tampak seolah-olah bersinar dalam keagungan!”

Pemandangan-pemandangan dan bentuk-bentuk keindahan seni digubah oleh Sayyid Quthb semoga Allah merahmatinya, sehingga menjadi saksi dan saksi yang nyata atas keluhuran makna, keagungan ungkapan, keahlian penggambaran, dan ketepatan kata-kata. Semoga Allah merahmatinya dengan rahmat yang luas dan memberikan manfaat melalui ilmunya.

Asas Kelima: Menggali Makna Teks Tanpa Kesimpulan-Kesimpulan Sebelumnya

Yang dimaksud—dan kami maksudkan—dengan kesimpulan-kesimpulan sebelumnya bukanlah Sunnah Nabi atau ilmu-ilmu Al-Quran atau bahasa dan semacamnya yang memang harus dimiliki oleh seorang mufassir sebelum ia menjalankan penafsiran, melainkan yang dimaksud adalah endapan-endapan budaya yang tidak bersumber dari Al-Quran itu sendiri. Beliau semoga Allah merahmatinya telah menjelaskan hal ini dengan sangat jelas sehingga tidak memerlukan penjelasan lebih lanjut, di mana beliau berkata: “Metode kami dalam memahami Al-Quran Al-Karim adalah tidak menghadapinya dengan kesimpulan-kesimpulan sebelumnya sama sekali. Tidak dengan kesimpulan-kesimpulan akal dan tidak dengan kesimpulan-kesimpulan perasaan serta endapan-endapan budaya yang tidak kami ambil dari Al-Quran itu sendiri untuk kemudian kami jadikan rujukan terhadap nash-nashnya atau kami gali makna-makna nash ini sesuai dengan kesimpulan-kesimpulan sebelumnya tersebut. Sungguh nash Al-Quran datang pada mulanya untuk membentuk kesimpulan-kesimpulan yang benar yang Allah inginkan agar menjadi dasar bagi persepsi manusia, dan agar kehidupan mereka berdiri di atasnya. Dan paling sedikit yang layak diterima dari anugerah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar ini dan dari perhatian Allah Yang Memiliki Keagungan ini—padahal Dia Maha Kaya dari seluruh alam—adalah agar mereka menerimanya dalam keadaan hati dan pikiran mereka telah dikosongkan untuknya dari segala kekaburan yang asing, agar persepsi baru mereka berdiri bersih dari segala endapan jahiliyah baik yang lama maupun yang baru secara sama, bersumber dari ajaran Allah semata bukan dari persangkaan manusia yang tidak dapat menggantikan kebenaran sedikitpun.

Maka tidak ada kesimpulan-kesimpulan sebelumnya yang kita jadikan rujukan untuk menghakimi Kitab Allah Ta’ala. Sebaliknya kita mengambil kesimpulan-kesimpulan kita dari Kitab ini sejak awal. Dan kita tegakkan di atas kesimpulan-kesimpulan ini persepsi-persepsi kita dan ketetapan-ketetapan kita. Dan hanya inilah metode yang benar dalam menghadapi Al-Quran Al-Karim dan dalam menggali karakteristik-karakteristik persepsi Islam dan komponen-komponennya.”

Oleh karena itu, beliau semoga Allah merahmatinya mengingkari mereka yang mengira bahwa sebagian berita Al-Quran dan kisah-kisahnya adalah penggambaran dan khayalan; dan beliau menisbatkan hal ini kepada fakta bahwa mereka datang kepada Al-Quran dengan persepsi-persepsi yang telah ditetapkan sebelumnya dalam pikiran mereka yang mereka ambil dari sumber-sumber lain selain Al-Quran, kemudian mereka mencoba menafsirkan Al-Quran sesuai dengan persepsi-persepsi sebelumnya yang telah ditetapkan dalam pikiran mereka sejak awal. Dan dari situ mereka memandang malaikat sebagai penggambaran kekuatan kebaikan dan ketaatan, setan sebagai penggambaran kekuatan kejahatan dan kemaksiatan, dan rajam sebagai penggambaran penjagaan dan pemeliharaan… dan seterusnya. Karena dalam kesimpulan-kesimpulan mereka sebelum menghadapi Al-Quran, nama-nama seperti malaikat, setan, atau jin tidak mungkin memiliki wujud yang berwujud dengan cara ini dan tidak mungkin memiliki gerakan-gerakan inderawi dan pengaruh-pengaruh nyata seperti ini. Dari mana mereka mendapatkan ini? Dari mana mereka mendapatkan kesimpulan-kesimpulan ini yang mereka jadikan rujukan untuk menghakimi nash-nash Al-Quran dan Hadis?

Kemudian beliau semoga Allah merahmatinya menjelaskan jalan terbaik untuk memahami Al-Quran dan menafsirkannya, lalu berkata: “Sesungguhnya jalan terbaik dalam memahami Al-Quran dan menafsirkannya serta dalam persepsi Islam dan pembentukannya adalah agar manusia mengosongkan dari pikirannya setiap persepsi sebelumnya, dan menghadapi Al-Quran tanpa kesimpulan-kesimpulan persepsi, akal, atau perasaan yang telah ada sebelumnya, dan membangun semua kesimpulannya sesuai dengan bagaimana Al-Quran dan Hadis menggambarkan hakikat-hakikat wujud ini. Dan dari situ tidak menghakimi Al-Quran dan Hadis kepada selain Al-Quran, tidak menafikan sesuatu yang ditetapkan oleh Al-Quran dan tidak menta’wilkannya! Dan tidak menetapkan sesuatu yang dinafikan atau dibatalkan oleh Al-Quran. Adapun selain yang ditetapkan dan dinafikan dalam Al-Quran, maka ia boleh mengatakan tentangnya apa yang ditunjukkan kepadanya oleh akalnya dan pengalamannya.”

Dan beliau semoga Allah merahmatinya telah mengakui bahwa ia pernah terjatuh dalam hal yang kini ia peringatkan, maka beliau berkata: “Dan saya tidak membersihkan diri saya bahwa sesungguhnya dalam karya-karya saya yang terdahulu dan dalam bagian-bagian awal dari Zhilal ini, saya telah terbawa kepada sesuatu dari hal ini, dan saya berharap dapat memperbaikinya dalam cetakan berikutnya jika Allah memberi taufik. Dan apa yang saya tetapkan di sini adalah apa yang saya yakini sebagai kebenaran dengan petunjuk dari Allah.” Dan beliau semoga Allah merahmatinya menegaskan asas ini ketika menjadikannya sebagai kaidah yang aman dalam menghadapi nash-nash Al-Quran, di mana beliau berkata: “Sesungguhnya ada kaidah yang aman dalam menghadapi nash-nash Al-Quran; bahwa kita tidak boleh menghadapi nash-nash Al-Quran dengan kesimpulan-kesimpulan akal sebelumnya.

Tidak dengan kesimpulan-kesimpulan umum dan tidak dengan kesimpulan-kesimpulan dalam topik yang dibahas oleh nash-nash tersebut. Bahkan seharusnya kita menghadapi nash-nash ini untuk menerima darinya kesimpulan-kesimpulan kita. Maka darinya kita menerima kesimpulan-kesimpulan keimanan kita, darinya kita membentuk kaidah-kaidah logika kita dan persepsi-persepsi kita semua. Maka jika ia menetapkan suatu perkara bagi kita, maka itulah yang ditetapkan sebagaimana ia tetapkan! Hal itu karena apa yang kita namakan ‘akal’ dan kita ingin menjadikannya sebagai rujukan untuk menghakimi kesimpulan-kesimpulan Al-Quran tentang peristiwa-peristiwa kosmis, sejarah, kemanusiaan, dan gaib adalah hasil dari realitas kemanusiaan kita yang terbatas dan pengalaman-pengalaman kemanusiaan kita yang terbatas.”

Dan bayangkanlah bersama saya wahai saudara-saudara terkasih, seorang pria seperti Sayyid Quthb yang menghabiskan sebagian hidupnya dalam menuntut ilmu dan menimba pengetahuan hingga mengumpulkan hasil ilmiah dan pemikiran yang sangat besar yang bercampur dengan pengalaman, dan ketika ia memasuki nash Al-Quran, ia melemparkan di ambang pintunya semua lautan ilmu dan pengetahuan ini dengan berserah diri kepada kesimpulan-kesimpulan Al-Quran Al-Karim, dan memulai dengan pengetahuan-pengetahuannya. Oleh karena itu, Al-Quran Al-Karim memberikan kepada pria ini dan kepada siapa yang bekerja seperti pekerjaannya lebih banyak dari yang mereka berikan dan lebih jujur dari yang mereka tinggalkan.

Dan saya tidak ingin memperbanyak contoh, dan barangkali satu contoh sudah cukup menggantikan banyak contoh lainnya; karena di dalamnya ada pemenuhan makna, komitmen terhadap metode, dan berpegang teguh padanya bahkan mencengkeramnya dengan gigi geraham. Dan beliau semoga Allah merahmatinya tidak berhenti dalam contoh ini yang akan kita sebutkan dengan agak terperinci hanya pada batasan-batasan penjelasan kesimpulan-kesimpulan Al-Quran, bahkan melampaui itu hingga membantah mereka yang tergelincir kepada beberapa teori yang bertentangan dengan apa yang ditetapkan oleh Al-Quran.

Dan beliau semoga Allah merahmatinya telah berbicara tentang hakikat tauhid dan membantah mereka yang mengklaim bahwa tauhid adalah tahap yang mengikuti keberagaman dalam akidah, sehingga mereka mengklaim adanya evolusinya dalam sejarah manusia dari keberagaman ke tahap pembedaan kemudian tahap tauhid.

Beliau membahas hal itu dalam pembicaraannya tentang kisah Nuh alaihissalam dengan kaumnya yang dikisahkan oleh Surah Hud (Surah Hud), dan beliau semoga Allah merahmatinya menjelaskan bahwa Adam alaihissalam turun ke bumi dalam keadaan muslim kepada Allah dan mengikuti petunjuk-Nya, dan bahwa Islam adalah akidah pertama yang dikenal oleh umat manusia di bumi di mana tidak ada akidah lain bersamanya. Dan beliau menjelaskan bahwa hakikat ini membimbing kita untuk menolak semua kebingungan yang dilakukan oleh mereka yang disebut “ahli perbandingan agama” dan lainnya tentang evolusi di antara mereka yang berbicara tentang tauhid sebagai tahap yang terlambat dari tahap-tahap akidah. Didahului oleh berbagai tahap keberagaman dan dualisme dewa-dewa. Dan dari pendewaan kekuatan-kekuatan alam, pendewaan roh-roh, pendewaan matahari dan bintang-bintang hingga akhir kebingungan yang terdapat dalam “penelitian-penelitian” ini yang sejak awal berdiri di atas metode yang diarahkan oleh faktor-faktor sejarah, psikologis, dan politik tertentu, yang bertujuan menghancurkan dasar agama-agama samawi, wahyu ilahi, dan risalah-risalah dari Allah, serta membuktikan bahwa agama-agama adalah buatan manusia, dan bahwa karenanya agama-agama berevolusi dengan evolusi pemikiran manusia sepanjang zaman!

Dan tergelincir sebagian dari mereka yang menulis tentang Islam sebagai pembela, sehingga mereka mengikuti teori-teori yang ditetapkan oleh para peneliti dalam sejarah agama sesuai dengan metode yang terarah tersebut tanpa mereka sadari! Dan sementara mereka membela Islam dengan bersemangat, mereka menghancurkan asal keyakinan Islam yang ditetapkan oleh Al-Quran Al-Karim dengan jelas dan tegas. Ketika ia menetapkan bahwa Adam alaihissalam turun ke bumi dengan akidah Islam, dan bahwa Nuh alaihissalam menghadapi keturunan Adam yang disesatkan setan dari Islam ke jahiliyah penyembahan berhala dengan Islam itu sendiri yang berdiri di atas tauhid mutlak, dan bahwa siklus itu terulang setelah Nuh sehingga manusia keluar dari Islam ke jahiliyah, dan bahwa semua rasul setelah itu diutus dengan Islam yang berdiri di atas tauhid mutlak, dan bahwa sama sekali tidak pernah ada evolusi dalam akidah samawi dalam asal keyakinan. Hanya saja ada peningkatan, penyusunan, dan perluasan dalam syariat-syariat yang menyertai akidah yang satu. Dan bahwa pengamatan terhadap evolusi itu dalam akidah-akidah jahiliyah tidak menunjukkan bahwa manusia sampai kepada tauhid berdasarkan evolusi alami dalam asal akidah. Sebaliknya menunjukkan bahwa akidah tauhid melalui tangan setiap rasul meninggalkan endapan-endapan pada generasi-generasi berikutnya—bahkan setelah penyimpangan generasi-generasi dari akidah itu—yang meningkatkan akidah-akidah jahiliyah mereka sendiri, hingga menjadi lebih dekat kepada asal tauhid Rabbani. Adapun akidah tauhid dalam asalnya, maka ia lebih tua dalam sejarah umat manusia daripada akidah-akidah penyembahan berhala semuanya! Dan ia telah ada seperti ini secara sempurna sejak ia ada; karena ia bukan berasal dari pemikiran manusia dan pengetahuan mereka yang meningkat, tetapi ia datang kepada mereka dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia adalah kebenaran sejak saat pertama, dan ia sempurna sejak saat pertama.

Inilah yang ditetapkan oleh Al-Quran Al-Karim, dan persepsi Islam berdiri di atasnya. Maka tidak ada ruang bagi peneliti muslim—dan khususnya jika ia membela Islam—untuk berpaling dari apa yang ditetapkan oleh Al-Quran Al-Karim dengan jelas dan tegas ini, kepada sesuatu dari kebingungan teori-teori ilmu perbandingan agama, teori-teori yang muncul dari metode yang terarah sebagaimana kami jelaskan sebelumnya. Dan karena beliau semoga Allah merahmatinya berjalan di atas apa yang ditetapkan oleh Al-Quran dan apa yang diilhamkan oleh nash kepadanya, maka beliau menyatakannya dengan tegas dan mengumumkannya; karena tidak ada seorang manusia pun yang mengetahui sesuatu dari adab dapat mengatakan bahwa ia melihat yang lebih baik dari apa yang Allah lihat. Dan beliau semoga Allah merahmatinya mengumumkan metodenya: “Sesungguhnya aku hanya berjalan mengikuti nash Al-Quran dan ruhnya, maka aku condong kepada pendapat tersebut dengan ilham nash dan arahnya.” Dan cukuplah itu sebagai metode yang lurus dan sumber yang jernih.

Asas Keenam: Kesatuan Tematik

Sayyid Quthb semoga Allah merahmatinya menjalankan pembagian satu surah menjadi kelompok-kelompok ayat, beliau membahas setiap kelompok dengan kajian tersendiri, dan hal ini tidak mengurangi kedudukan kesatuan tematik dalam Al-Quran Al-Karim. Bahkan beliau memberikan perhatian yang jelas padanya dalam berbagai sisi dan bentuknya hingga Dr. Adnan Zarzur menganggapnya “mufassir pertama dalam sejarah Al-Quran Al-Karim yang menonjolkan kesatuan tematik dalam surah Al-Quran yang berdiri sendiri, baik panjang maupun pendek! Beliau menonjolkannya dalam bentuk praktis tertulis atau menerapkannya dengan penerapan yang paling indah dan paling mendalam dalam kitabnya yang agung semoga Allah merahmatinya. Dan mereka yang mendahului Sayyid dari para mufassir, di antara mereka ada yang tidak memperhatikannya dan tidak menyetujui keberadaannya, dan di antara mereka ada yang pergi kepada perkataannya tetapi ia tidak mampu memperhatikannya dan menampilkannya dalam apa yang ia tulis bagi manusia dari tafsir Kitab Allah Ta’ala. Kemudian datanglah Sayyid untuk menegaskan kesatuan sentral ini dalam satu surah dan untuk meletakkan tangan kita setelah itu dengan lembut, mudah, dan lunak pada wajah perpindahan dari satu topik ke topik lain.”

Dan kita dapat menyimpulkan bagian-bagian berikut untuk kesatuan tematik sebagaimana ditampilkan oleh Sayyid Quthb semoga Allah merahmatinya:

  1. Kesesuaian antara surah dengan surah yang mengikutinya.
  2. Kesesuaian antara pelajaran-pelajaran satu surah sesuai dengan pembagiannya, semoga Allah merahmatinya.
  3. Kesesuaian antara potongan-potongan satu pelajaran dari surah.
  4. Kesesuaian antara ayat-ayat satu potongan.
  5. Kesesuaian antara kata-kata satu ayat dan kalimat-kalimat di dalamnya.

Bagian-bagian tersebut tidak lain adalah tanda-tanda keberadaan kesatuan tematik dalam tafsir Sayyid Quthb semoga Allah merahmatinya.

Dan ini tampak dalam cara yang beliau semoga Allah merahmatinya tempuh dalam tafsir. Beliau membuat pendahuluan untuk setiap surah di mana beliau mengkaji semua ayat surah secara umum, beliau menampakkan di dalamnya poros tematik yang menjadi putar ayat-ayat, tujuan yang ingin dicapai untuk ditetapkan, ciri-ciri surah, gambaran-gambarannya, nuansa-nuansanya, dan metodenya, hingga menunjukkan kepadamu surah yang memiliki kepribadian yang berbeda dan kesatuan tematik yang harmonis. Maka setiap surah—sebagaimana beliau katakan—dari surah-surah Al-Quran memiliki kepribadian yang unik, ciri-ciri yang berbeda, metode khusus, gaya tertentu, dan wilayah yang khusus dalam menangani topik satu ini. Dan masalah besar ini, semuanya berkumpul pada topik dan tujuan, kemudian setelah itu mengambil ciri-cirinya yang mandiri, cara-caranya yang berbeda, dan wilayahnya yang khusus dalam menangani topik ini dan mewujudkan tujuan ini. Sesungguhnya urusan surah-surah Al-Quran dari sisi ini seperti urusan contoh-contoh manusia yang Allah jadikan berbeda; mereka semua manusia, dan mereka semua memiliki karakteristik kemanusiaan, dan mereka semua memiliki pembentukan organik dan fungsional kemanusiaan, tetapi mereka setelah itu adalah contoh-contoh yang sangat beragam.. contoh-contoh di dalamnya ada yang serupa dengan ciri-ciri yang dekat, dan di dalamnya ada yang berbeda yang tidak mengumpulkan mereka kecuali karakteristik kemanusiaan yang umum!”

Ambil contoh kesatuan tematik dalam surah Al-Quran, yaitu kesatuan dalam Surah Al-Baqarah. Surah ini mencakup beberapa topik, namun poros yang menghimpun semuanya adalah satu poros ganda yang mana dua garis utama di dalamnya saling terkait dengan sangat erat. Dari satu sisi, surah ini berkisar tentang sikap Bani Israil terhadap dakwah Islam di Madinah, dan dari sisi lain berkisar tentang sikap komunitas Muslim pada awal pembentukannya.

Kemudian beliau rahimahullahu taala menjelaskan tingkat keterkaitan antara poros surah dengan tema-temanya di satu sisi, dan dengan jalur perjalanan dakwah atau masa di Madinah serta kehidupan komunitas Muslim dan kondisi-kondisinya di sisi lain, dengan menyoroti gambaran umum kondisi-kondisi yang terus dihadapi oleh dakwah Islam dan para pengikutnya dengan sedikit perbedaan sepanjang masa dan berlalunya zaman, baik dari musuh-musuhnya maupun pendukung-pendukungnya. Beliau berkata di akhir penjelasan ini: “Oleh karena itu, awal dan akhir menjadi selaras dan tema-tema surah berkumpul di antara dua sifat dari sifat-sifat orang beriman dan karakteristik keimanan.”

Kadang-kadang beliau rahimahullahu taala menjelaskan kesatuan tematik dalam satu juz lengkap dari Al-Quran. Misalnya, beliau berkata tentang Juz Amma: “Juz ini seluruhnya memiliki corak yang menonjol; surah-surahnya Makkiyyah kecuali Surah Al-Bayyinah dan An-Nasr, dan semuanya termasuk surah-surah pendek dengan tingkat kependekan yang bervariasi. Yang lebih penting dari ini adalah coraknya yang khas yang menjadikannya satu kesatuan kurang lebih dalam tema, arah, iramanya, gambaran dan bayangannya serta gaya umumnya.” Hingga beliau berkata: “Dan dalam juz ini seluruhnya terdapat penekanan pada penciptaan awal manusia dan makhluk hidup lainnya di bumi ini dari tumbuhan dan hewan, dan pada pengamatan alam semesta ini beserta tanda-tandanya dalam kitab-Nya yang terbuka, dan pada pengamatan hari Kiamat yang dahsyat, mengerikan, menggelegar, memukul, meliputi, serta adegan-adegan hisab dan balasan berupa kenikmatan dan siksa dalam gambaran-gambaran yang memukul, mengejutkan, dan mengguncang seperti adegan-adegan kiamat kosmik dalam kebesaran dan kengeriannnya, dan menjadikan semuanya sebagai dalil-dalil tentang penciptaan, pengaturan, kebangkitan akhirat, dan timbangan-timbangannya yang pasti, disertai dengan celaan, ancaman, dan peringatan dengannya. Kadang-kadang gambaran-gambaran itu disertai dengan gambaran kehancuran orang-orang terdahulu dari kalangan pendusta. Contoh-contohnya adalah seluruh juz ini.”

Kadang-kadang beliau rahimahullahu taala menjelaskan kesatuan tematik antara pelajaran-pelajaran dari surah, dan di waktu lain antara pelajaran-pelajaran itu dengan seluruh surah. Beliau pernah membahas tiga pelajaran dalam Surah Al-Baqarah yang pertama berisi ayat 253 sampai 257, yang kedua dari 258 sampai 260, dan yang ketiga dari 261 sampai 274. Kemudian beliau berkata tentang ketiga pelajaran ini: “Tiga pelajaran yang lalu dalam juz ini secara keseluruhan berkisar tentang pembentukan beberapa landasan keyakinan iman dan penjelasan keyakinan ini, serta memperdalam akar-akarnya dalam berbagai aspek. Dan ini merupakan titik dalam garis panjang surah yang sebagaimana telah kami sebutkan mengatur persiapan komunitas Muslim untuk mengemban beban perannya dalam memimpin umat manusia.”

Beliau menghubungkan ayat 65 sampai 92 dengan surahnya, yaitu Ali Imran, lalu berkata: “Bagian surah ini masih berjalan mengikuti garis pertama yang mendasar dan luas di dalamnya, yaitu garis pertempuran antara Ahli Kitab dengan komunitas Muslim, pertempuran akidah.”

Beliau membagi Surah Ar-Ra’d menjadi dua bagian yang pertama berakhir pada ayat 18, kemudian menghubungkan kedua bagian itu dengan ucapannya: “Setelah pemandangan-pemandangan dahsyat tentang ribuan alam semesta, dalam kedalaman gaib, dan dalam lubuk jiwa yang dipaparkan oleh bagian pertama surah, bagian kedua mengambil sentuhan-sentuhan kejiwaan, akal, dan penggambaran yang halus dan lembut seputar persoalan wahyu dan risalah, persoalan tauhid dan sekutu-sekutu, serta masalah permintaan ayat-ayat dan minta disegerakan takwil ancaman. Ini adalah putaran baru seputar persoalan-persoalan tersebut dalam surah.”

Sayyid Qutb rahimahullahu taala sangat bersemangat untuk menjelaskan kesatuan tematik dan menghubungkan antara ayat-ayat dan surah-surah di setiap tempat. Oleh karena itu, Anda akan melihat corak ini dalam tafsirnya sangat banyak, bahkan tempat-tempat yang tidak jelas bagi pikirannya letak kesatuannya dan sumber kaitannya pun tidak diabaikannya atau dia tidak mengklaim mengetahuinya lalu merangkai ungkapan-ungkapan yang mencoba menutupi ketidakmampuannya. Sebaliknya, beliau rahimahullahu taala mengakui ketidakmampuannya untuk memahaminya dan meminta para pembaca untuk menunjukkan apa yang tidak mampu dipahaminya serta mengajarinya apa yang tidak diketahuinya.

Beliau rahimahullahu taala berdiri lama untuk menjelaskan kesesuaian firman Allah Taala: “Peliharalah semua salat dan salat wustha, dan laksanakanlah salat karena Allah dengan khusyuk” (Al-Baqarah: 238) dengan ayat-ayat sebelumnya yang membahas sebagian hukum keluarga dalam Islam seperti pernikahan, pergaulan, ila, talak, khulu, iddah, nafkah, mut’ah, menyusui, dan hadhanah. Beliau tidak memahami kesesuaiannya ketika menulis tafsir untuk pertama kalinya dan dalam cetakan pertama. Ketika Allah memberinya taufik untuk memahami hal itu pada cetakan-cetakan berikutnya, beliau menyebutkan ketidakmampuannya tersebut dan memuji Allah yang telah membimbingnya kepada ini. Beliau berkata dalam komentarnya:

“Saya dulu sempat tidak mampu memahami rahasia susunan Al-Quran yang mengagumkan ini. Saya berkata dalam cetakan pertama juz ini dan dalam cetakan pelengkap yang pertama: Saya bersaksi bahwa saya berdiri lama di hadapan perpindahan ini tanpa dibukakan untuk saya rahasianya, dan saya tidak ingin mencari-cari alasan untuknya, dan saya tidak sepenuhnya puas dengan apa yang disebutkan dalam sebagian tafsir tentangnya.” Dan saya berkata: “Namun saya, sebagaimana telah saya katakan dengan tulus, tidak merasa cukup tenang dengan apa yang telah saya temukan. Jika saya dibimbing kepada sesuatu yang lain, maka saya akan menjelaskannya dalam cetakan berikutnya. Dan jika Allah membimbing salah seorang pembaca, maka silakan sampaikan dengan terima kasih apa yang telah Allah bimbing kepadanya.” Sekarang saya merasa tenang dengan pembukaan ini dan saya menemukan jalan di dalamnya. Segala puji bagi Allah yang telah membimbing kami kepada ini, dan kami tidak akan mendapat petunjuk jika Allah tidak membimbing kami.” Beliau dengan ini adalah contoh ulama Muslim yang tidak berbicara tentang apa yang tidak diketahuinya, bertanya jika tidak tahu, dan memuji Allah jika mengetahui.

Jika beliau tidak mampu menjelaskan hal itu di suatu tempat bahkan jika tidak ada yang lain dalam kitab Zhilal, maka beliau menyatakan dengan ucapannya: “Dan saya sekarang tidak menemukan dalam perkataan ini apa yang menenangkan juga, tetapi belum dibukakan untuk saya sesuatu yang lain.” Dan beliau tidak lupa, sebagai seorang mukmin, untuk meminta pertolongan kepada Allah dalam tempat seperti ini, maka beliau berkata: “Dan kepada Allah-lah tempat memohon pertolongan.”

Ya, beliau menyatakan: “Belum dibukakan untuk saya sesuatu,” dan sebelumnya Malik rahimahullahu taala telah menyatakannya dengan berkata: “Saya tidak tahu,” yang tidak menambahnya kecuali ketinggian di hati dan tidak menguranginya kecuali keluhuran dalam ilmu!! Kata-kata itu pergi menjadi obor cahaya di kegelapan masa yang menceritakan kehati-hatian yang tulus pada ulama kaum Muslim.

Jika itu adalah satu-satunya kali Sayyid Qutb rahimahullahu taala tidak dapat menjelaskan kesesuaian antara ayat itu dengan ayat-ayat sebelumnya, maka ini menunjukkan taufik Allah Taala kepadanya dalam menjelaskan kesesuaian di semua tempat lainnya. Ini juga menunjukkan perhatiannya rahimahullahu taala terhadap kesatuan tematik dalam Al-Quran Al-Karim.

Dasar Ketujuh: Meninggalkan Panjang Lebar tentang Apa yang Disamarkan dalam Al-Quran Al-Karim

Apa lagi yang dapat dibayangkan selain itu dari seorang laki-laki yang memasuki tafsir tanpa ketetapan-ketetapan sebelumnya kecuali apa yang ditetapkan oleh Al-Quran dan Sunnah.

Jika Al-Quran sendiri meringkas pembicaraan tentang suatu perkara, dari mana didatangkan perincian-perincian detailnya selain dari Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Karena itu, Sayyid rahimahullahu taala tidak membahas apa yang disamarkan oleh Al-Quran Al-Karim dan tidak ada penjelasannya dalam Sunnah, dan ini merupakan bagian dari metodenya. Beliau berkata dalam tafsirnya terhadap firman Allah Taala: “Dan sungguh, Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan pelita-pelita (bintang-bintang) dan Kami menjadikannya (bintang-bintang itu) sebagai alat pelempar setan-setan dan Kami sediakan bagi mereka azab neraka yang menyala-nyala” (Al-Mulk: 5): “Kami telah berjalan dalam Zhilal ini berdasarkan kaidah untuk tidak menambah sesuatu pun dalam urusan hal-hal gaib yang Allah kabarkan kepada kami sebagian beritanya, dan untuk berhenti pada batasan-batasan nash Al-Quran dan tidak melampauinya. Nash itu cukup dengan sendirinya untuk menetapkan apa yang dipaparkannya dari urusan-urusan. Maka kami beriman bahwa ada makhluk bernama setan-setan yang disebutkan sebagian sifat mereka dalam Al-Quran, dan telah disebutkan dalam Zhilal ini, dan kami tidak menambah apa pun atasnya. Dan kami beriman bahwa Allah menjadikan dari pelita-pelita yang menghiasi langit dekat ini sebagai alat pelempar setan-setan dalam bentuk meteor sebagaimana disebutkan dalam surah-surah lain: ‘Dan (Kami jaga) dari setiap setan yang durhaka’ (Ash-Shaffat: 7), ‘kecuali (setan) yang mencuri-curi (berita) maka dia dikejar oleh meteor yang cemerlang’ (Ash-Shaffat: 10). Bagaimana? Dari ukuran apa? Dalam bentuk apa? Semua itu tidak dikatakan Allah kepada kami apa pun, dan tidak ada sumber lain yang boleh ditanyai dalam masalah seperti ini. Maka mari kita ketahui ini saja dan mari kita beriman dengan terjadinya, dan inilah yang dimaksud. Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam penambahan, penjelasan, atau perincian, tentu Allah akan merinci. Maka mengapa kita mencoba apa yang tidak Allah ketahui ada kebaikannya? Dalam masalah seperti ini, masalah pelempar setan-setan?!”

Dan dalam firman Allah Taala yang mengisahkan perkataan jin: “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjaga-penjaga yang kuat dan meteor-meteor” (Al-Jinn: 8), beliau berkata: “Adapun di mana penjaga itu berdiri? Dan siapa dia? Dan bagaimana setan-setan dilempar dengan meteor? Semua ini tidak dikatakan kepada kami oleh Al-Quran maupun atsar apa pun, dan tidak ada sumber selain keduanya yang dapat kami ambil darinya tentang hal gaib ini. Jika Allah mengetahui ada kebaikan bagi kami dalam perinciannya, tentu Dia melakukannya. Dan karena Dia tidak melakukannya, maka usaha kami dalam arah ini adalah sia-sia dan tidak menambah kehidupan kami maupun pengetahuan kami yang bermanfaat apa pun!” Tidak baik juga untuk memperpanjang penjelasan tentang sikapnya ini, dan kami telah menyampaikan apa yang dapat menunjukkan pendapatnya rahimahullahu taala.

Landasan Kedelapan: Peringatan dari Israiliyyat

Seperti sikapnya itu, demikian pula sikapnya terhadap Israiliyyat. Beliau rahimahullah taala menolak memasukkannya dalam tafsir dan memperingatkan darinya serta menganggapnya sebagai dongeng-dongeng yang tidak memiliki sanad yang sahih.

Beliau rahimahullah taala berkata tentang firman Allah Subhanahu wa Taala: “Hingga ketika datang perintah Kami dan tanur telah memancarkan air” (Hud: 40): “Dan pendapat-pendapat bercerai-berai seputar memancarnya tanur, dan khayalan membawa sebagian pendapat itu terlalu jauh dan tampak jelas aroma Israiliyyat padanya dan dalam seluruh kisah air bah. Adapun kami, maka kami tidak akan masuk dalam kesesatan tanpa dalil dalam perkara gaib ini yang kami tidak mengetahui darinya kecuali apa yang disampaikan nash kepada kami, dan dalam batas-batas maknanya tanpa tambahan”.

Dan beliau rahimahullah taala menjelaskan sikapnya terhadapnya di tempat lain ketika membicarakan tentang air bah juga, di mana beliau berkata: “Dan kemudian, apakah air bah itu merata di bumi? Ataukah terjadi di wilayah-wilayah bumi tempat Nuh diutus, dan di mana wilayah ini dan di mana batas-batasnya di dunia kuno dan di dunia modern? Pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada jawaban atasnya kecuali prasangka yang tidak bermanfaat sedikitpun dari kebenaran, dan kecuali Israiliyyat yang tidak bersandar pada dalil yang sahih dan tidak memiliki nilai setelah itu dalam mewujudkan tujuan-tujuan kisah Qurani baik banyak maupun sedikit”.

Hingga beliau berkata: “Dan dongeng-dongeng Bani Israil yang ditulis dalam apa yang mereka namakan ‘Perjanjian Lama’ juga mengandung kenangan air bah Nuh, namun semua ini adalah sesuatu yang tidak sepatutnya disebutkan dalam konteks pembicaraan Qurani tentang air bah dan tidak sepatutnya mencampuradukkan berita yang benar dan terpercaya dengan riwayat-riwayat yang samar ini dan dongeng-dongeng yang tidak diketahui sumber dan sanadnya, meskipun keberadaan berita-berita samar tentang air bah ini pada berbagai bangsa memiliki petunjuknya bahwa air bah memang terjadi di bumi bangsa-bangsa ini, atau setidaknya kenangan-kenangannya telah berpindah bersama keturunan orang-orang yang selamat ketika mereka berpencar di bumi setelah itu dan memakmurkan bumi dari awal lagi. Dan perlu kami sebutkan bahwa apa yang disebut ‘Kitab Suci’ baik Perjanjian Lama yang memuat kitab-kitab Yahudi atau ‘Perjanjian Baru’ yang memuat injil-injil Nasrani bukanlah yang diturunkan dari sisi Allah. Maka Taurat yang Allah turunkan kepada Musa telah dibakar naskah-naskah aslinya oleh tangan orang-orang Babilonia ketika Yahudi ditawan. Dan tidak ditulis kembali kecuali setelah beberapa abad sebelum kelahiran Isa Almasih sekitar lima abad dan telah ditulisnya oleh Uzair—dan mungkin dialah Uzair—dan mengumpulkan di dalamnya sisa-sisa dari Taurat; adapun sisanya hanyalah karangan belaka, demikian pula Injil-injil; semuanya tidak memuat kecuali apa yang diingat oleh para murid Isa Almasih dan murid-murid mereka setelah sekitar satu abad dari wafatnya Isa Alaihissalam, kemudian dicampuri dengan banyak cerita dan dongeng! Oleh karena itu tidak boleh dimintakan pada semua kitab-kitab itu keyakinan dalam suatu perkara!”.

Dan beliau berkata di tempat lain: “Dan seandainya Taurat selamat dari pemalsuan dan tambahan-tambahan tentu ia menjadi rujukan yang bisa diandalkan dalam sesuatu dari peristiwa-peristiwa itu, tetapi Taurat telah dikelilingi oleh dongeng-dongeng yang tidak diragukan lagi bahwa ia dongeng. Dan penuh pula dengan riwayat-riwayat yang tidak diragukan bahwa ia ditambahkan pada asli yang diwahyukan dari Allah, sehingga Taurat tidak lagi menjadi sumber yang pasti untuk kisah historis yang disebutkan di dalamnya, dan kalau demikian maka tidak tersisa kecuali Alquran yang terjaga dari pemalsuan dan perubahan, dialah sumber satu-satunya untuk kisah historis yang disebutkan di dalamnya”.

Oleh karena itu engkau hampir tidak menemukan dalam tafsirnya rahimahullah taala riwayat Israiliyyat yang ia beri perhatian atau diterima; bahkan beliau mencela banyak mufassir terdahulu karena perhatian mereka terhadapnya.

Landasan Kesembilan: Meninggalkan Perbedaan-Perbedaan Fikih

Beliau rahimahullah taala tidak menjadikan kitabnya sebagai kitab fikih, bahkan beliau merujuk dalam masalah-masalah cabang kepada kitab-kitab fikih dan bahwa tidak ada tempat untuk memasukannya dalam Zhilal.

Beliau berkata tentang ayat-ayat waris dalam Surah An-Nisa misalnya: “Ketiga ayat ini memuat pokok-pokok ilmu faraid yaitu ilmu waris. Adapun cabang-cabangnya maka Sunnah datang dengan sebagiannya secara nash, dan para fuqaha berijtihad dalam sisanya berdasarkan pokok-pokok ini. Dan di sini bukan tempat memasuki cabang-cabang dan penerapan-penerapan ini, karena tempatnya adalah kitab-kitab fikih, maka kami cukupkan dalam Zhilalul Quran dengan menafsirkan nash-nash ini dan memberikan komentar pada apa yang dikandungnya dari pokok-pokok manhaj Islam”.

Dan dalam firman Allah Taala: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai dan darah” (Al-Maidah: 3) beliau meringkas pembahasan tentang hukum-hukumnya dan tidak meluas dalam penjelasannya kemudian berkata: “Dan perinciannya diminta dalam kitab-kitab fikih yang khusus”.

Dan dalam firman Allah Taala: “Maka barangsiapa tidak mendapat (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari” (Al-Maidah: 95) beliau berkata: “Dan apakah ketiga hari ini berturut-turut atau tidak berturut-turut, di dalamnya juga terdapat perbedaan pendapat fikih; karena tidak adanya nash di sini tentang berturut-turutnya. Dan perbedaan-perbedaan pendapat fikih dalam masalah-masalah cabang ini bukan dari manhaj kami dalam Zhilal ini, maka siapa yang menginginkannya, hendaklah mencarinya di tempatnya dalam kitab-kitab fikih”.

Dan barangkali dalam isyarat tegas beliau bahwa ini bukan dari manhajnya dalam Zhilal sudah cukup menggantikan panjang lebar dalam penjelasan.

Dan yang sepatutnya saya sebutkan bahwa Sayyid rahimahullah taala tidak mengabaikan penjelasan hukum-hukum Qurani tetapi beliau tidak meluas di dalamnya seluas kitab-kitab fikih atau seluas sebagian mufassir, melainkan beliau hanya menunjukkan masalah-masalah fikih dengan ungkapan ringkas, kemudian merujuk pada kitab-kitab fikih bagi yang ingin menyelidiki lebih jauh.

Landasan Kesepuluh: Menghindari Pendalaman dalam Masalah-Masalah Bahasa

Ketika Sayyid Quthub rahimahullah taala menerbitkan bukunya “Masyhaadul Qiyamah fil Quran” (Pemandangan-pemandangan Kiamat dalam Alquran), beliau berkata dalam mukadimahnya tentang Alquran Alkarim: “Dan Alquran: kitab yang mengagumkan dan indah ini adalah yang paling berharga yang dimiliki perpustakaan Arab secara mutlak, maka tidak kurang dari harus ditampilkan kembali, dan dikembalikan kebaruannya, dan diselamatkan dari tumpukan tafsir-tafsir bahasa dan nahwu dan fikih dan sejarah dan juga dongeng”.

Dan ketika beliau menulis “Fii Zhilalil Quran” beliau tidak lupa ini, maka beliau menegaskan dalam mukadimahnya tentang upayanya untuk itu, beliau berkata: “Semua yang saya upayakan adalah agar tidak menenggelamkan diri saya dalam penelitian-penelitian bahasa atau kalam atau fikih yang menghalangi Alquran dari ruh saya dan menghalangi ruh saya dari Alquran, dan saya tidak berkepanjangan kepada selain apa yang diinspirasi oleh nash Qurani itu sendiri berupa bisikan rohani atau sosial atau kemanusiaan. Dan betapa penuh Alquran dengan inspirasi-inspirasi ini”.

Dan ini tidak berarti sama sekali bahwa Sayyid mengabaikan pembicaraan tentang masalah-masalah bahasa dan nahwu dan balaghah, karena beliau membahasnya dalam beberapa tempat, tetapi beliau membahasnya jika membahas untuk berdalil pada makna-makna ayat dan apa yang dikandungnya dari isyarat-isyarat dan beliau tidak membahasnya sebagai tujuan dan sasaran; dengan bukti bahwa beliau memaparkan pada pembahasan-pembahasan nahwu atau bahasa atau balaghahnya rahasia datangnya ayat dengan susunan balaghah ini atau bentuk nahwu ini.

Dan ambillah contoh untuk itu tafsirnya tentang firman Allah Taala tentang dua anak Adam Alaihissalam:

“Dan bacakanlah kepada mereka berita dua anak Adam dengan sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, lalu diterima dari salah seorang dari keduanya dan tidak diterima dari yang lain. Ia berkata: ‘Aku pasti akan membunuhmu’. Berkata (yang lain): ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa'” (Al-Maidah: 27), maka beliau rahimahullah taala berhenti pada kata “fatukubbila” (lalu diterima), beliau berkata: “Dan kata kerjanya dibangun untuk yang tidak disebutkan pelakunya; agar bangunannya seperti ini menunjukkan bahwa urusan penerimaan atau penolakannya diserahkan kepada kekuatan gaib dan dengan cara gaib, dan susunan ini memberi manfaat kepada kita dua hal: Pertama agar kita tidak mencari tentang bagaimana penerimaan ini dan tidak menyelaminya sebagaimana kitab-kitab tafsir menyelami riwayat-riwayat yang kami memandang bahwa ia diambil dari dongeng-dongeng ‘Perjanjian Lama’, dan kedua: Mengisyaratkan bahwa orang yang korbannya diterima tidak ada dosa padanya yang mewajibkan kebencian terhadapnya dan berniat membunuhnya, karena urusan itu tidak ada campur tangannya di dalamnya, melainkan ditangani oleh kekuatan gaib dengan cara gaib, yang tinggi di atas pemahaman keduanya dan di atas kehendaknya, maka tidak ada alasan bagi sang saudara untuk marah kepada saudaranya, dan bagi bisikan pembunuhan untuk bergerak dalam jiwanya”.

Dengan gaya ini Sayyid rahimahullah taala membahas masalah-masalah bahasa, menjadikannya sebagai sarana bukan tujuan, dan tidak berhenti padanya kecuali sebatas petunjuknya pada apa yang ada dalam ayat, bukan apa yang ada padanya yang berada di luar penggunaan ayat.

Landasan Kesebelas: Penolakan Tafsir Ilmiah

Dan dengan sengaja saya mengakhirkan landasan ini dalam manhajnya; agar pembaca dapat mengekstraknya sendiri dari penelitian landasan-landasan sebelumnya.

Apa yang Anda harapkan dari seorang yang menginspirasi nash tanpa ketetapan-ketetapan sebelumnya dan berhenti di mana nash berhenti dan berpaling dari kepanjangan dalam apa yang dibuat samar oleh Alquran dan memperingatkan dari Israiliyyat dan meninggalkan penyelaman dalam perbedaan-perbedaan fikih dan menghindari pendalaman dalam masalah-masalah bahasa, beliau melakukan semua ini untuk menjaga berhenti pada makna nash dan pada apa yang ditetapkan nash.

Siapa yang meneliti landasan-landasan ini pada Sayyid Quthub rahimahullah taala akan tampak baginya bahwa Sayyid akan menolak tafsir ilmiah.

Oleh karena itu saya menganggap beliau termasuk penolak tafsir ilmiah, dan saya memaparkan nash-nash panjang dari tafsirnya rahimahullah taala dalam Bab Ketiga dari Pintu Kedua dari studi ini.

Dan saya jelaskan di sana juga mengapa saya menganggap beliau termasuk penolak selain dari alasan ini yang saya sebutkan di sini, dan saya tidak melihat manfaat mengulangi apa yang saya katakan di sana maka lihatlah kepadanya di tempatnya.

Inilah—menurut pandangan saya—landasan-landasan terpenting yang menjadi dasar manhaj Sayyid Quthub rahimahullah taala dalam tafsirnya “Fii Zhilalil Quran” dan saya tidak menyangkal bahwa ada landasan-landasan yang merupakan sisi lain atau sejajar dengan apa yang saya sebutkan dari landasan-landasan, tetapi saya memandang untuk menggabungkan yang sejenis darinya dan saya menghitung bahwa seandainya saya mengkhususkan setiap satunya terpisah dari yang lain maka ini akan dianggap sebagai kepanjangan yang membosankan dan pemisahan yang merusak yang saya pandang bahwa lebih baik menghindarinya dan menjauh darinya.

Catatan-catatan tentang Tafsir Ini:

Maha Suci Dia yang tidak ada cacat pada-Nya dan Maha Tinggi, tidak ada seorangpun dari manusia yang menulis kitab kecuali tampak padanya tempat kekurangan dan tempat cacat, dan seandainya ia sendiri mengulangi pandangannya pada apa yang ia tulis niscaya ia akan mendapati dari itu sesuatu, di antaranya adalah apa yang ia tahu uzurnya padanya, dan di antaranya adalah apa yang ia tidak melihat padanya uzur.

Sayyid Quthub rahimahullah taala menulis tafsirnya dan mencetaknya cetakan pertama dan ketika ia mengulangi pandangannya padanya, revisi-revisi itu hampir menjadi tafsir baru dan datang dengan lebih dari dua kali lipat ukuran kitab awalnya.

Dan tidak diragukan bahwa kami tidak mengklaim kemalsum bagi Sayyid Quthub rahimahullah taala dan tidak pula bagi tafsirnya, tetapi ini tidak membenarkan bagi kami untuk meniup dengan mulut kami kesalahan-kesalahan kecilnya hingga tampak besar, karena ini bukan dari sifat orang-orang mukmin dan bukan dari akhlak mereka.

Dan Allah Subhanahu wa Taala menjadikan timbangan memiliki dua piringan, piringan untuk kebaikan-kebaikan dan piringan untuk keburukan-keburukan, dan salah di antara kami manusia adalah orang yang tidak menjadikan bagi manusia kecuali satu piringan yang ia gunakan untuk menimbang amal-amal mereka; karena ia pada waktu itu tidak akan sampai pada timbangan yang benar, dan salah adalah orang yang melihat piringan kebaikan-kebaikan telah berat dan melihat piringan keburukan-keburukan telah ringan lalu ia mencela dengan yang kedua dan tidak memuji dengan yang pertama; bukankah kebaikan-kebaikan menghapus keburukan-keburukan, lalu mengapa ia demikian.

Dan sungguh saya telah menunjukkan sebagian kebaikan-kebaikan tafsir Sayyid Quthub rahimahullah taala dan menonjolkan sisi bercahayanya dan apa yang tidak saya sebutkan lebih banyak dari yang saya sebutkan.

Dan dari kebenaran bahwa saya menunjukkan secara cepat kepada beberapa keberatan yang diambil terhadap Sayyid Quthub rahimahullah taala dalam tafsirnya dan seharusnya diabaikan dan tidak disebutkan, dihapuskan oleh kebaikan-kebaikan tafsirnya dan keutamaan-keutamaannya yang besar seperti matahari terbit lalu menyembunyikan bintang, tetapi kami melihat dengan mata orang yang mengatakan ini dan mengatakan itu; mencari kebenaran.

Maka dalam tafsir bil matsur kita melihat Sayyid Quthub rahimahullah taala memberinya perhatian dan memaparkan banyak hadits dalam tafsirnya tetapi beliau kadang-kadang memaparkan tafsirnya kosong dari hadits-hadits yang tegas dan sahih dan kadang-kadang memaparkan sebagian hadits-hadits dhaif tanpa penjelasan derajatnya dan kadang-kadang menyandarkannya kepada selain kitab-kitab riwayat.

Dan karena keterikatan beliau rahimahullah taala dengan gaya sastra maka beliau maghfirahullah lana wa lahu kadang-kadang jatuh pada gaya-gaya sastra murni yang tidak dididik oleh akidah yang benar, dan barangkali kembaliannya bahwa budaya Sayyid rahimahullah taala pada awalnya adalah budaya sastra yang beralih setelahnya kepada studi syariah dan berusaha memperbaiki dengan yang terakhir apa yang dijatuhkan padanya oleh yang pertama dan terlewatkan padanya dalam perbaikannya ini ungkapan-ungkapan, dan di antaranya adalah ucapannya tentang tawakal mukmin kepada Rabbnya dan ketenangan hatinya pada posisi dan jalannya: “Ia adalah kata orang yang tenang dengan posisi dan jalannya. Yang memenuhi tangannya dari walinya dan penolongnya” dan di antaranya adalah gambaran beliau tentang manusia bahwa ia: “Tidak akan menemukan kebahagiaan kecuali ketika ia mengembalikan fitrah manusia kepada Pembuatnya Yang Maha Besar sebagaimana ia mengembalikan peralatan kecil kepada pembuatnya yang kecil” dan di antaranya gambaran beliau tentang hubungan antara hamba dan Rabbnya: “Ketika Allah mengangkat hamba-hambanya yang mengutamakan-Nya dan mencintai-Nya ke derajat yang pena ragu untuk menggambarkannya seandainya bukan karena karunia Allah memberinya dengan murah hati, derajat persahabatan.. Persahabatan antara Rabb dan hamba”!! Dan semacam ungkapan-ungkapan itu yang kami tidak ridhakan, dan kami tidak menyangka beliau rahimahullah maghfirahullah lana wa lahu kecuali telah menulisnya selama terpengaruhnya dengan budaya sastra dan sebelum studi syariah memoles pemikirannya dan terlewatkan padanya memperbaikinya setelah itu.

Dan di antara catatan juga adalah penetapannya tentang waktu imsak bagi orang yang berpuasa dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar” (Surah Al-Baqarah: 187) bahwa itu adalah sebelum terbitnya matahari dengan sedikit dan sesungguhnya kita berimsak sekarang sesuai dengan jadwal yang dikenal di negara kita ini sebelum waktu imsak syar’i dengan beberapa waktu mungkin sebagai tambahan kehati-hatian. Dan pendapat ini tidak pernah dikemukakan oleh siapa pun sebelumnya.

Dan di antara catatan juga bahwa komitmennya terhadap metode realisme dalam tafsir -sebagaimana telah saya tunjukkan- telah menempatkannya pada posisi fiqih yang tidak tepat, maka dalam tafsirnya misalnya terhadap firman Allah Ta’ala: “Dan ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah” (Surah Al-Anfal: 41) ia berkata rahimahullahu ta’ala: “Sesungguhnya masalah ghanimah (rampasan perang) secara keseluruhan bukanlah realitas Islam yang menghadapi kita hari ini sama sekali, maka kita hari ini tidak sedang menghadapi persoalan yang nyata, kita tidak sedang menghadapi negara Muslim dan kepemimpinan Muslim dan umat Muslim yang berjihad di jalan Allah kemudian mendapatkan ghanimah yang membutuhkan pengelolaan padanya.. Tidak ada persoalan ghanimah; karena tidak ada persoalan jihad.. Dan metode Islam adalah metode yang realistis, tidak menyibukkan diri dengan persoalan-persoalan yang tidak ada secara nyata, dan oleh karena itu tidak menyibukkan diri sama sekali dengan hukum-hukum yang berkaitan dengan persoalan-persoalan yang tidak ada dari sisi realitas! Sesungguhnya itu adalah metode yang lebih serius dan realistis daripada menyibukkan diri dengan hukum-hukum! Ini bukan metode agama ini, ini adalah metode orang-orang yang menganggur yang menghabiskan waktu luang dalam penelitian-penelitian teoretis dan dalam hukum-hukum fiqih, padahal tidak ada padanan dari realitas sama sekali, sebagai ganti menghabiskan upaya-upaya ini dalam membangun kembali masyarakat Muslim. Dari pemahaman ini terhadap keseriusan metode yang hidup, realistis, dan dinamis dari agama ini, kita tidak masuk di sini ke dalam perincian-perincian fiqih yang berkaitan dengan anfal dan ghanimah sampai tiba waktunya ketika Allah menghendaki dan masyarakat Islam terbentuk, dan menghadapi keadaan jihad yang nyata, yang menghasilkan ghanimah yang membutuhkan hukum-hukum”.

Dan seharusnya saya jelaskan bahwa ia tidak bermaksud dengan fiqih di sini semua fiqih dengan bukti bahwa ia menyajikan banyak permasalahannya -meskipun secara ringkas- dan sesungguhnya ia bermaksud dengannya masalah-masalah fiqih yang tidak ada dalam realitas kaum Muslim kontemporer.

Kemudian sesungguhnya masalah-masalah ini yang ia cacat membahasnya, ia tidak meminta penghapusannya tetapi menunda pembicaraan tentangnya hingga ada kebutuhan padanya dalam kenyataan. Dan sebagian orang menyangkanya -karena ini- dan di antara mereka ada yang bermaksud buruk yang mengandung tipu daya dan kelicikan dan di antara mereka ada yang cemburu terhadap kebenaran yang belum memahami persoalan dari semua sisinya. Orang-orang ini menyangka bahwa Sayyid rahimahullahu ta’ala berusaha untuk menghapuskan fiqih, dan untuk menyia-nyiakan upaya-upaya besar yang telah dilakukan oleh para fuqaha sepanjang berabad-abad.

Dan bagaimanapun juga kita tidak membebaskan Sayyid Quthb rahimahullahu ta’ala dari kesalahan, tetapi kita tidak mendukung mereka yang melebih-lebihkan kesalahannya hingga tampak seperti gunung.

Dan kita mencari udzur baginya bahwa ucapannya ini muncul dari emosi dan semangat dan terpengaruh dan bahwa itu sendiri adalah keluhan dan helaan napas orang yang terluka yang menyaksikan realitas dunia Islam dari sudut yang tidak dilihat oleh mereka, maka ia berkata apa yang ia katakan, dan seharusnya tidak keluar darinya ungkapan-ungkapan seperti ini. Adapun karena sudah keluar, maka kita berdoa untuk kita dan untuknya dengan rahmat dan pengampunan dan kita mencari udzur baginya selama ia tidak mengatakan kekufuran.

Dan dari sisi metodologi, sesungguhnya kita mencatat pada Sayyid Quthb rahimahullahu ta’ala tentang penyimpangan dalam pembahasan yang tidak ada hubungan kuat dengannya dengan ayat yang ia tafsirkan dan seakan-akan ia rahimahullahu ta’ala mencari jalan keluar untuk masuk darinya ke diagnosis penyakit dunia Islam kontemporer dan menampakkan pengobatannya dan seakan-akan ia khawatir bahwa pasien akan lari darinya sebelum mendengar darinya pengobatannya, maka ia tidak meninggalkan kesempatan kecuali ia penuhkan dengan semua yang ada dalam dirinya berupa pengobatan meskipun penyebutannya di luar tempatnya sama sekali dan meskipun itu adalah penyimpangan. Dan ini juga mengakibatkan hal lain yaitu pengulangan dan mengulangi pembicaraan berkali-kali dan kita menduga penyebabnya satu.

Dan barangkali penyebab kesalahan-kesalahan ini secara keseluruhan dari Sayyid Quthb rahimahullahu ta’ala adalah apa yang telah saya tunjukkan sebelumnya bahwa orang itu berbudaya sastra dan mengarah ke tafsir Al-Qur’an Al-Karim dari titik tolak ini dan dari realitas ini, maka tafsirnya adalah sebagaimana adanya. Dan berlalu waktu ketika ia rahimahullahu ta’ala mengarah untuk memperbaiki apa yang terlewatkan, maka ia berusaha untuk studi-studi syar’i dan berangkat dari realitasnya untuk merevisi apa yang ditulis dan meluruskan apa yang bengkok, maka baginya itu terjadi pada sebagian besarnya dan sisanya sedikit dan itu adalah yang sedikit masih membutuhkan revisi ini, tetapi karena sedikitnya hampir tidak disebutkan di samping kelebihan-kelebihannya.

Dan Allah ampuni kita dan dia. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.

 

 

BAB KELIMA: ARAH-ARAH MENYIMPANG DALAM TAFSIR AL-QUR’AN AL-KARIM

Pendahuluan:

Allah melindungi kita dan kalian darinya. Ilhad (ateisme/penyimpangan) dalam bahasa: condong dari yang dimaksud, dan alhada fid-din artinya menyimpang darinya. Dan sebagian orang salah sehingga hampir tidak disebutkan padanya ilhad kecuali langsung terlintas dalam pikirannya kekufuran, dan kebenaran menurut apa yang tampak bagi saya bahwa antara kufur dan ilhad ada kekhususan dan keumuman; maka ilhad lebih umum dari kufur; karena setiap kufur adalah ilhad dan tidak setiap ilhad adalah kufur.

Maka tafsir yang salah terhadap suatu ayat dari ayat-ayat Al-Qur’an Al-Karim sehingga tidak menyelisihi yang diketahui dari agama secara pasti, dan tidak meruntuhkan sisi dari sisi-sisinya, berlaku padanya deskripsi kecenderungan dan penyimpangan maka dinamai secara bahasa ilhad; karena kecenderungannya dan condongnya dan penyimpangannya dari yang benar dan kebenaran dalam tafsir.

Adapun tafsir yang mengakibatkan pengingkaran terhadap suatu pokok dari pokok-pokok agama dan mengalihkannya ke makna-makna yang tidak ditunjukkan oleh bahasa maupun agama bahkan agama mengingkarinya dan menolaknya, maka ini dinamai bersama ilhad sebagai kufur; karena itu bukan hanya ilhad dari yang benar saja tetapi juga penyimpangan dari agama.

Dan dari sinilah maka wajib membedakan antara tafsir yang mulhid dan tafsir yang kafir.

Dan sejarah ilhad dan kaum mulhidin -Allah melindungi kita dan kalian darinya dan dari mereka- adalah sejarah panjang bukan urusan saya menelusurinya dan tidak membicarakannya kecuali sekadar apa yang ada hubungannya dengan topik pembicaraan kita di sini.

Dan saya telah menyaksikan artikel yang ditulis oleh Ustadz Muhammad Farid Wajdi tentang ilhad di era modern dan artikel ini datang dalam artikel yang ia beri judul “Mazhab Al-Qur’an dalam Mutasyabihat” ia ringkas di dalamnya sejarah ilhad kontemporer, dan pembicaraannya ini adalah pembicaraan orang yang mengetahui dan memahami. Dan karena itu saya batasi padanya di sini, ia berkata dan ia membicarakan tentang kebangkitan ilmiah modern: “Pada saat itu lahir ilmu modern dan masih berjuang melawan kekuatan-kekuatan yang menghalanginya hingga ia menguasainya, maka negara berpihak kepadanya di bumi. Lalu ia memandang agama-agama dan menerapkan metodenya padanya.

Maka ia melemparkannya secara keseluruhan ke dunia mitologi kemudian ia mulai meneliti derivasi asal-usulnya sebagian dari sebagian dan hubungan mitos-mitosnya sebagian dengan sebagian, maka ia jadikan dari itu kumpulan yang dibaca bukan untuk dikuduskan dengan pengudusan, tetapi agar para peneliti mengetahui darinya gambaran-gambaran mental yang dulu manusia memperbudak dirinya untuknya dan menghentikan untuk menjaganya upaya-upayanya tanpa menyimpan dalam jalannya jiwa dan hartanya.

Dan sungguh dunia Islam Timur telah berhubungan dengan Barat sejak lebih dari seratus tahun, maka ia mulai menyerap dari sumber-sumber ilmiahnya dan mengambil dari peradaban materinya, dan berhenti pada apa yang ia berhenti padanya yaitu mitologi ini dan menemukan agamanya ada di dalamnya, maka ia tidak mengeluarkan sepatah kata pun; karena ia melihat perkara lebih besar daripada yang ia mampu, tetapi ia menyimpan ilhad di dalam dan berpegang teguh dengannya dengan yakin bahwa itu adalah takdir saudara-saudaranya semua ketika mereka sampai ke tingkat ilmiahnya.

Dan sungguh telah muncul di negeri-negeri Islam penulis dan penyair yang berhenti pada penelitian-penelitian ilmiah ini lalu mereka terpesona dengannya, maka mereka mulai mempersiapkan pikiran untuk menerimanya dengan menyelipkan dalam artikel-artikel dan puisi-puisi mereka tanpa terang-terangan dengannya kecuali orang-orang seperti mereka untuk menghindari agar mereka tidak diboikot atau diusir dari bumi”.

Demikianlah apa yang dinyatakan oleh Ustadz Muhammad Farid Wajdi dan itu adalah pengakuan berbahaya yang melemparkan kepada tanggung jawab ulama Muslim khususnya dan kaum intelektual umumnya kewajiban meneliti artikel-artikel dan puisi-puisi penulis dan penyair periode tersebut, dan hati-hati sangat hati-hati dari tertipu oleh kilauan ketenaran atau penyebaran nama baik atau banyaknya pengikut.

Dan tidak tersembunyi bahwa setiap kata -hampir saya katakan setiap huruf- dari kata-kata Ustadz Wajdi yang dinukil sebelumnya membutuhkan komentar dan komentar dan penjelasan untuk maksud-maksudnya dan penyingkapan untuk makna-maknanya tetapi ini bukan urusan saya di sini dan cukup bagi saya darinya bahwa ia memberikan gambaran jujur untuk lahirnya ilhad di era modern, khususnya karena dari orang yang berpengalaman dan ahli.

Dan dunia Islam menderita pada periode tersebut dan masih menderita dari kaum mustabthini al-ilhad (yang menyembunyikan ilhad) yang menyebarkan ilhad mereka di depan umum atas nama penelitian ilmiah dan kebebasan ilmiah.

Dan fenomena yang membekas di jiwa Muslim lebih dari yang sebelumnya adalah bahwa tidak ada seorang pun dari yang berhubungan dengan Islam menyerang Islam kecuali ia menduduki setelah periode singkat jabatan besar di negara, dan seakan-akan itu penghargaan baginya atas ilhadnya meskipun tinggi teriakan menentangnya dan kritik dan keberatan terhadap pemikiran dan pendapatnya, tetapi teriakan-teriakan ini tidak lama kemudian mereda dan tenang, diikuti oleh pengangkatan mulhid ini pada jabatan tersebut, dan seakan-akan saya melihat di sana tangan yang mendorongnya ke ilhad dan tangan lain yang membayar harga untuknya dan tangan-tangan lain yang membela dirinya dan berperang.

Saya tidak mengklaim bahwa saya satu-satunya yang menyadari fenomena ini tetapi saya yang terakhir karena banyak yang menyatakannya dan banyak yang menyadarinya, maka Taufiq Al-Hakim pernah menulis tentang peristiwa salah satu mulhidin ini lalu berkata: “Dan gerakan ini bukanlah yang pertama dari jenisnya di Mesir karena sebelumnya Ustadz Ali Abdurraziq, Menteri Wakaf saat ini, telah menulis buku tentang Islam dan Pokok-Pokok Pemerintahan, maka bangkit kemarahan Al-Azhar dan protes Lembaga Ulama Besar dan memecatnya dan para menteri Liberal Konstitusional mengundurkan diri dari kabinet Ziwar Pasya; memprotes pemecatan dan Menteri Kehakiman diberhentikan dari jabatannya dan itu adalah Abdul Aziz Fahmi Pasya karena sebab ini.

Dan terjadi sekali lagi bahwa Dr. Thaha Husain menulis buku tentang Puisi Jahiliyah meragukan sebagian keyakinan maka bangkit kemarahan parlemen dan Dewan Perwakilan ingin mengeluarkannya dari jabatannya, maka Adli Pasya Ketua Dewan Menteri mengancam dengan pengunduran diri untuk melindungi penelitian ilmiah”.

Dan Syaikh Musthafa Shabri menyatakan dengan ungkapan yang lebih jelas lalu berkata:

“Bangkit pada saat-saat tertentu orang yang jiwanya memperbolehkan keluar dari Islam dalam satu sisi dari sisi-sisi keyakinannya, maka bangkit memprotes padanya sekelompok dari orang-orang yang cemburu terhadap agama mereka dan ia dilindungi dari mereka oleh sejumlah menteri yang menyembunyikan apa yang ditampakkan oleh yang keluar itu, dan jika tidak melindunginya pelindung sekarang maka di masa depan yang dekat atau jauh orang itu mendapat penghargaan keluarnya dengan berlipat ganda apa yang ia miliki dari kedudukan dan jabatan-jabatan pada hari ia keluar dan bangkit memprotes para pengingkar.

Dan ini menjadi impian bagi yang lain, maka terulang sandiwara pada hari-hari lain pada masalah-masalah lain yang serupa”.

Bahkan Ustadz Amin Al-Khuli menyeru pemilik pemikiran-pemikiran tersebut untuk keluar dengannya dan menyebarkannya di antara manusia dan ia menjanjikan mereka dan menggantungkan harapan mereka bahwa bagi mereka kemenangan yang pasti di mana ia berkata: “Dan saya kira saya tidak menemukan dalam kesempatan ini yang lebih tepat dan lebih bermanfaat daripada pembicaraan dalam pendahuluan ini tentang hukum sosial yang terus-menerus berlaku pada generasi-generasi sejak zaman kuno dunia dengan kehidupan untuk mengikat kebenaran hukum ini pada hati orang-orang yang Allah tetapkan pada mereka hari ini dan besok yang dekat, atau yang jauh, dan yang lebih jauh bahwa mereka adalah pembawa ide evolusioner dan seruan pembaharuan di medan mana pun dari medan-medan aktivitas kemanusiaan maka jangan lemah ketika dunia dengan banyaknya berkumpul untuk memerangi mereka dan jangan meragukan sesaat pada kemenangan meskipun kekuatan-kekuatan kebodohan mengintai mereka dan hendaklah mereka mengetahui bahwa kemenangan pasti ini tidak diraih kecuali dengan harga yang mahal dan memberatkan dari kejujuran dan kesabaran yang dengannya keduanya nikmat rasa sakit dan mudah yang sukar dan tampak cahaya dari hati-hati dalam gelapnya kegelapan yang paling pekat!!”

Dan iman akan menguat ketika manusia merasa putus asa!!

Bagaimanapun juga, telah banyak terjadi—dan tidak ada daya serta kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah—ateisme dan orang-orang ateis di berbagai sisi, dimulai dari akidah tentang Allah, berlanjut pada akidah tentang para nabi, hari akhir, takdir, berita-berita Al-Quran dan kisah-kisahnya, takwil ayat-ayatnya, tentang Sunnah dan kehujjahannya, tentang hukum-hukum syariat yang telah tetap, dalam politik dan kemasyarakatan serta berbagai aspek lainnya, dan seterusnya tanpa batas.

Orang yang merenungkan akan berdiri bingung bertanya-tanya tentang motif-motif yang menyeret mereka ke arus ateisme, dan berbagai sebab menarik-narik dirinya, masing-masing menyeretnya ke arahnya, hingga akhirnya dia menetapkan keputusan bahwa yang terpenting dan tidak diragukan adalah:

1- Mereka adalah orang-orang yang mendorong seseorang untuk terang-terangan menyuarkan pemikiran tersebut dan mengadopsinya, berjanji akan membelanya, dan menjanjikan jabatan-jabatan besar atau lainnya. Meskipun kita tidak dapat menghitung nama-nama mereka di setiap gerakan, namun pengetahuan tentang unsur-unsur terpenting mereka terdapat dalam studi-studi tentang setiap gerakan. Misalnya, ketika Ali Abdurraziq dipecat dari jabatannya, para menteri “liberal” mengundurkan diri dari kabinet Ziwar Pasha, Menteri Kehakiman diberhentikan dan digantikan oleh Abdul Aziz Fahmi Pasha, kemudian tidak lama setelah itu Ali Abdurraziq ini diangkat sebagai Menteri Wakaf?!

Begitu pula Thaha Husain ketika menerbitkan bukunya tentang puisi jahiliyah dan Dewan Perwakilan ingin memecatnya dari jabatannya, Adli Pasha, Ketua Dewan Menteri, mengancam akan mengundurkan diri “untuk melindungi penelitian ilmiah,” dan tidak lama kemudian Thaha Husain pun diangkat sebagai Menteri Pendidikan?!

Dan masih banyak yang lainnya sehingga tidak menyisakan keraguan bahwa hal itu tidak terjadi secara kebetulan tanpa ada seseorang di belakangnya yang merencanakan dan merancang tujuan-tujuannya.

2- Di antara sebab-sebab ini juga adalah kecintaan pada ketenaran dan lemahnya iman yang membuat yang pertama menguasai yang kedua sehingga menyeretnya. Ketika ketenaran ini tercapai baginya, dia kembali kepada iman dan mengumumkan taubatnya, sehingga kembalinya ini juga menjadi tambahan bagi ketenarannya, maka dia tetap terkenal dalam keluarnya dan dalam kembalinya.

Aku berlindung kepada Allah dari menuduh orang-orang yang telah kembali kepada iman dengan buruk sangka, karena Allah lebih mengetahui isi hati. Namun aku menyebutkan sebuah kenyataan dan menceritakan fakta yang kita lihat dengan mata kepala sendiri, dan hanya Allah yang mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati dan apa yang disembunyikan dada.

Di antara mereka yang mengumumkan kembalinya adalah Muhammad Abu Zaid, Khalid Muhammad Khalid, Kamil Kilani, Ismail Mazhar, Mushthafa Mahmud, dan lain-lain. Namun yang menarik perhatian adalah bahwa sebagian dari mereka, meskipun telah mengumumkan kembalinya dengan menulis karya-karya Islam yang lurus, namun dia tidak berlepas diri dari ateismenya yang terdahulu dan tidak menulis sesuatu yang membatalkannya.

3- Di antara sebab-sebabnya adalah bahwa penulis itu sendiri sebenarnya bukan muslim, tetapi dia menulis untuk meragukan kaum muslim dan menggoyahkan akidah mereka dengan ilham dari akidahnya yang batil atau arah ateismenya yang mengingkari semua agama.

Sebagian dari mereka yang hidup di negara muslim yang mayoritas penduduknya muslim sementara dia termasuk minoritas, melihat bahwa untuk kepentingannya—dan karena sulit baginya untuk masuk Islam dan berat—bahwa cara terbaik untuk mewujudkan tujuannya adalah negara berubah menjadi negara sekuler. Mereka memandang negara Turki sebagai contoh bagi negara mereka dan Ataturk sebagai teladan mereka, dan mereka banyak jumlahnya.

4- Dan di antara mereka ada yang karena keyakinan terhadap pemikiran tersebut dan lemahnya pandangan yang Allah uji kepada mereka. Dan mereka hanya sedikit.

Dan ada sebab-sebab lain yang lebih kecil dari ini. Tidak wajib bagi kita untuk mendata semua sebab atau menyebutkan jumlahnya. Urusan kita di sini adalah mencari kebenaran tentang orang-orang yang menyimpang dalam ayat-ayat Al-Quran yang mulia: apakah mereka mengetahui tafsir yang benar lalu menolak kecuali berpaling darinya dan membuangnya ke belakang punggung mereka karena ada maksud dalam jiwa mereka, ataukah luput dari mereka sehingga mereka mengatakan apa yang mereka kira sebagai kebenaran tanpa mengetahui dasar-dasar tafsir dan syarat-syaratnya serta berdasarkan dalil-dalil yang mereka anggap dapat diterima, ataukah mereka mengacau secara sembarangan tanpa ilmu syariat maupun lainnya, sehingga tafsir mereka menjadi ocehan yang mengigau dan kita tidak dapat menghukumi seseorang dengan salah satu dari dua jenis yang pertama, namun kita dapat membedakan antara ketiga hal ini pada dirinya sendiri.

Adapun penganut metode pertama, mereka adalah kelompok yang mempelajari ilmu-ilmu syariat dan lulus dari fakultas-fakultasnya, sehingga mereka memiliki ilmu dan pengetahuan—tanpa diragukan—tentang syarat-syarat tafsir dan para mufassir serta memiliki pengetahuan tentang ilmu-ilmu syariat. Ketika mereka bermaksud menafsirkan, penyimpangan mereka dari kebenaran terbebas dari mencari-cari alasan bagi mereka dengan kebodohan.

Dan metode mereka adalah metode menyimpang dalam tafsir ini.

Adapun penganut metode kedua, mereka adalah kelompok yang tidak menuntut ilmu-ilmu syariat dan tidak mempelajarinya di sekolah-sekolahnya, tetapi terombang-ambing di sekolah-sekolah di bidang lain yang bukan ilmu syariat. Ketika mereka dewasa, sulit bagi mereka untuk menuntut ilmu syariat sementara mereka adalah para profesor, dan mereka mengira—karena kebodohan—bahwa ilmu-ilmunya dalam jangkauan tangan mereka, dan tidak memerlukan lebih dari memutar-mutar pikiran terhadap nash-nash Kitab dan Sunnah serta mengungkapkannya dari sudut pandang mereka yang sempit, tanpa dalam lingkup ilmu mereka ada keharusan memperluas lingkaran pandangan terhadap nash syariat agar mencakup seluruh ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits shahih, dan bahwa tidak boleh kita mengambil sebagiannya dan meninggalkan sebagiannya. Dengan ilham dari keyakinan yang salah ini, mereka berangkat menafsirkan ayat-ayat Al-Quran yang mulia, sehingga mereka terjerumus dalam penyimpangan tanpa mereka sadari. Dan orang mukmin di antara mereka adalah yang ketika ditegur kepada kebenaran maka dia kembali kepadanya dan memohon ampun atas dosanya. Aku berpendapat bahwa mereka tidak pantas dipasangkan dengan jenis pertama. Dan aku melihat bahwa sebaik-baik deskripsi untuk orang-orang seperti ini adalah disebut “metode orang-orang yang kurang mampu,” karena mereka kurang dalam memperoleh syarat-syarat mufassir dan tidak mampu mencapainya serta mengambil tafsir bukan dari pintunya, sehingga dalam kekurangan mereka terhadap syarat-syarat ini seperti orang yang kurang dalam ketidaksempurnaan kecerdasannya. Dan dengan ini bukan berarti aku membebaskan mereka dari kesalahan atau mencari alasan bagi mereka atau membenarkan maksiat mereka. Melainkan urusan mereka kepada Allah dan Dia lebih mengetahui tentang kita dan mereka.

Adapun golongan ketiga, maka tidak ada metode, dan bagaimana mungkin mereka memilikinya sementara mereka mengacau secara sembarangan, dan bagaimana mungkin orang gila memiliki metode yang ditempuhnya sementara dia berjalan dengan ilham saatnya bahkan menitnya yang dia jalani, tidak ada hubungannya dengan masa lalu maupun masa depan. Dan jika ada hubungannya, maka bukan dengan cara yang benar. Seakan-akan aku melihat sekelompok pembaca membaca apa yang aku katakan atau mendengarnya, lalu pertanyaan terlintas tentang apa yang aku maksudkan dengan perkataanku ini dan apa yang aku tuju. Ini tanpa diragukan adalah hal yang membingungkan yang aku berhenti padanya beberapa waktu sambil membolak-balik pandangan dan penglihatan di dalamnya.

Sekelompok manusia yang bukan dari ulama syariat dan bukan dari orang-orang yang berafiliasi dengan ilmu secara keseluruhan dalam berbagai jenisnya, mengarah pada tafsir Al-Quran, tidak menempuh jalan orang-orang ini dan tidak berjalan di jalur orang-orang ini, serta tidak berkomitmen dengan apa yang dikomitmenkan oleh orang-orang berakal yang bukan dari mereka dan bukan dari mereka. Mereka melemparkan diri mereka sendiri ke dalam tafsir Al-Quran yang mulia, lalu mereka datang dengan tafsir-tafsir yang tidak berdiri di atas dasar-dasar syariat maupun ilmiah dan tidak memiliki sandaran baik dalam yang lama maupun dalam yang baru.

Tidak ada hubungan antara makna kata-katanya dengan makna kata-kata Al-Quran, tidak ada kesesuaian bahasa, makna, maupun bentuk, sehingga mereka datang dengan ocehan seperti ocehan orang yang demam. Engkau bertanya kepadanya tentang keadaannya lalu dia menjawabmu dengan menyebut nama temannya atau kerabatnya atau dengan kata-kata yang tidak dapat dipahami.

Oleh karena itu, aku tidak akan mendeskripsikan cara mereka dengan metodologis karena tidak ada metode, maka aku menamakannya jalan tanpa metode. Dan aku sempat ingin menamakannya tafsir orang-orang gila!!

Berdasarkan ini, aku akan membahas metode pertama dan kedua serta golongan ketiga, masing-masing secara terpisah.

Bab Pertama: Metode Menyimpang dalam Tafsir Al-Quran yang Mulia

Pendahuluan

Bab Pertama: Metode Menyimpang dalam Tafsir Al-Quran yang Mulia

Dan jenis tafsir ini dibedakan—segala puji bagi Allah—dengan sedikitnya bahkan langkanya karya-karya lengkap di dalamnya, karena para penganutnya hanya membatasi pada tafsir ayat-ayat dari sana-sini sesuai dengan topik yang mereka singgung, lalu mereka mengambil dalil dengan ayat-ayat dari Al-Quran—dengan menyimpang—dalam takwilnya.

Meskipun kita mampu menulis tentang semua takwil yang batil terhadap ayat-ayat terpisah dari ayat-ayat Al-Quran yang mulia dengan cara ini, namun perlu disebutkan contoh-contoh yang beragam dari takwil-takwil yang menyimpang ini yang berasal dari sekelompok orang yang berafiliasi dengan ilmu dan para ulama.

Di antara yang paling banyak melakukan takwil-takwil batil dan pendapat-pendapat baru yang mengherankan yang membuat seorang muslim berdiri bingung sambil menggigit jari penyesalan dan dia mengetahui dengan pengetahuan yang hampir yakin bahwa pemilik pendapat-pendapat ini tidak yakin, tetapi karena ada maksud dalam dirinya dia menaiki kuda takwil-takwil ini, dan banyak serta beragam. Yang penting bagi kita untuk disebutkan adalah satu takwilnya.

Yaitu Syaikh Ahmad Hasan Al-Baquri yang telah mentakwil firman Allah Taala: “Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir” (Al-Maidah: 44), bahwa ayat tersebut tidak mencakup kecuali orang yang mengingkari dengan hatinya dan mengingkari dengan lisannya. Adapun orang yang mengetahui dengan hatinya bahwa ini adalah hukum Allah dan mengakui dengan lisannya bahwa itu adalah hukum Allah kemudian melakukan yang bertentangan dengannya, maka dia dalam hal itu adalah orang yang memutuskan perkara dengan apa yang Allah turunkan meskipun dia meninggalkannya, sehingga tidak wajib baginya masuk dalam ayat ini dan dianggap kafir. Kemudian dia mendeskripsikan tafsir ayat ini bahwa itu meniadakan kesulitan dari umat yang tidak mampu menanggungnya dan tidak ada pilihan bagi mereka padanya, karena orang-orang yang berpendapat dengannya dapat berpegang pada persoalan keumuman dalam ayat, lalu mereka melontarkan kekafiran kepada penguasa umat kita yang mengambil undang-undang, peraturan, dan legislasi dari undang-undang dunia yang tidak ada hubungannya dengan Islam.

Dan dia juga berkata: “Sesungguhnya para penguasa negara-negara Islam hari ini berada dalam keadaan darurat yang membolehkan sebagian yang terlarang, dengan catatan mereka menunggu waktu yang tepat ketika umat memiliki kekuatan untuk melindungi tradisi, syariat, dan peradabannya. Islam sendiri menempuh jalan ini, bekerja pertama-tama pada pembentukan akidah dalam umat kemudian pada pembentukan syariatnya, dan Al-Quran Makiyah dan Madaniyahnya mendukung hal itu”!!

Dan yang menarik, dia mengatakan kebatilan ini saat menjabat sebagai Menteri Wakaf dan mungkin dia bermaksud dengan itu untuk memaku paku yang menetapkan dirinya dalam jabatannya. Oleh karena itu, majalah Ad-Dakwah Mesir menanggapinya pada waktu itu tahun 1373 Hijriyah dengan mengatakan: “Syaikh Al-Baquri dalam jawabannya adalah politikus dan diplomat lebih dari dia sebagai alim dan fakih.” Dan dia juga telah ditanggapi dengan tanggapan yang membungkam oleh Ustadz Ahmad Muhammad Jamal dalam bukunya Ala Maidah Al-Quran, maka bacalah jika engkau mau.

Poligami:

Ini adalah salah satu isu dan hukum syariat yang paling terkenal yang dulu dan masih menjadi medan dialog panjang dan diskusi serta perdebatan yang tidak berakhir. Kaum muslim sejak zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam hingga sekarang terus beriman pada poligami dan menjadikan diri mereka sebagai contoh penerapannya karena:

1- Menjaga diri.

2- Menambah keturunan.

3- Berbuat adil di antara istri-istri dan anak-anak.

4- Menjaga diri bagi para wanita mukmin.

Ini tetap menjadi keyakinan kaum muslim hingga tumbuh di tengah mereka sekelompok yang terpengaruh secara langsung atau tidak langsung oleh Barat, dan mereka menemukan di antara yang mereka temukan dari perbedaan adalah masalah poligami. Lalu sebagian dari mereka menundukkan kepala dengan malu seakan dalam perkara itu ada aib yang luar biasa, kemudian dia menoleh pada nash-nash mencari celah di dalamnya, dan tingkat malunya tidak sampai pada mengingkari apa yang diketahui dari petunjuk nash yang jelas, tetapi dia pergi mencari takwil yang membatasinya terhadap poligami. Mereka menemukan dalam ayat itu sendiri pembatasan keadilan dalam kebolehan poligami, lalu mereka melihatnya sebagai tangga yang mudah didaki untuk memperketat dalam penerapannya dan dari situ menyeru pada pembatasan poligami dengan syarat-syarat yang tidak Allah turunkan dalilnya.

Berdasarkan ini, telah dibentuk di Mesir tahun 1926 sebuah komite yang mengusulkan pembatasan poligami dan menyerahkan usulan-usulan kepada Dewan Perwakilan. Setelah diskusi-diskusi, dikembalikan ke Kementerian Kehakiman untuk mempelajarinya, kemudian keluarlah Undang-Undang Nomor 25 tahun 1929 yang mengatur beberapa urusan keluarga yang kosong dari usulan-usulan pembatasan poligami.

Hingga Kementerian Urusan Sosial di Mesir tahun 1945 mengeluarkan draft undang-undang untuk diajukan ke parlemen yang memutuskan pembatasan poligami dengan mensyaratkan izin hakim syariat yang dalam lingkup kewenangannya tempat pernikahan, dan mensyaratkan bahwa hakim tidak memberi izin kecuali setelah pemeriksaan dan pembuktian bahwa perilakunya dan keadaan penghidupannya menjamin terlaksananya pergaulan yang baik dan nafkah kepada lebih dari yang dalam tanggungannya dan yang wajib nafkahnya kepada mereka dari asal-usul dan cabangnya. Dan tidak ditakdirkan—segala puji bagi Allah—untuk draft ini kesuksesan.

Dan yang penting bagi kita di sini adalah bahwa majalah “Al-Mujtama’ Al-Jadid” mengajukan draft ini kepada Syaikh Hakim “Abdul Aziz Fahmi Pasha” dan menanyakan pendapatnya. Yang penting bagi kita juga darinya adalah bahwa dia datang dengan tafsir baru, dia tidak mencari celah yang dia masuki untuk membenarkan draft ini, tetapi dia datang dengan keajaiban yang mengherankan dan mengklaim bahwa ayat: “Maka nikahilah wanita-wanita yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat” (An-Nisa’: 3) menunjukkan pada pengharaman poligami. Dan bacalah jika engkau mau perkataannya: “Sesungguhnya orang yang merenungkan nash-nash Al-Quran yang mulia dari firman Allah Taala: ‘Maka nikahilah wanita-wanita yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat. Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka satu saja’ (An-Nisa’: 3), kemudian dari firmanNya di tempat lain: ‘Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian’ (An-Nisa’: 129), akan menemukan bahwa Al-Quran yang mulia mengharamkan poligami. Dan semua yang ada dalam perkara itu adalah bahwa bentuk pengharaman ini datang sesuai kebiasaan Al-Quran dalam ungkapan-ungkapan yang paling maksimal yang mungkin dari membujuk dan melembutkan. Sesungguhnya ayat yang pertama, jelas bagi setiap orang yang merasakan bahwa itu adalah ejekan dan sindiran terhadap orang yang ingin poligami, dan bahwa di dalamnya ada penyerahan perkara kepada orang yang Allah ketahui bahwa dia tidak mampu melaksanakan perkara tersebut. Maka menyapa orang yang tidak mampu dengan apa yang menjadi urusan orang yang mampu, semua itu adalah sindiran terhadap yang disapa: ‘Maka nikahilah wanita-wanita yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat.’

Hingga dia mengklaim: “Kemudian di tempat yang lain mengungkapkan pemikiran ini dengan ungkapan yang paling kuat kebenarannya terhadap kenyataan yang Dia ketahui, maka Dia berfirman: ‘Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian’ (An-Nisa’: 129). Dan ‘lan’ (tidak akan) sebagaimana ditetapkan para ahli nahwu adalah kata negasi yang paling kuat untuk masa depan karena meniadakannya secara mutlak.

Maka Al-Quran mencatat dengan jelas ungkapan bahwa kemampuan itu mustahil, yaitu bahwa illat yang dikira sebagai pembolehan poligami tidak akan pernah terwujud. Dan yang ditetapkan di kalangan fuqaha baik yang rasionalis maupun yang harfiah adalah bahwa apabila hilang illat maka hilanglah ma’lul.”

Kemudian dia menyatakan pendapatnya dengan berkata: “Oleh karena itu, pendapatku yang aku memohon pertolongan Allah padanya adalah bahwa aku diperintahkan secara agama untuk menjadi penganut mazhab membatasi pada satu istri saja.”

Dan dia menegaskan sikapnya terhadap rancangan itu dan melangkah lebih jauh dari apa yang dikemukakan dalam rancangan tersebut, maka dia berkata: “Oleh karena itu, saya sama sekali tidak menyetujui cara rancangan itu, yaitu cara yang dimaksudkan untuk mencegah poligami tetapi dengan jalan yang berbelit-belit yang dimaksudkan untuk memotong alasan keberatan dari orang-orang yang mengira bahwa mereka memiliki hak untuk menolak bertentangan dengan nash-nash Al-Quran yang tegas. Dan oleh karena itu, saya berharap agar pemerintah tidak melanjutkan rancangan seperti ini, melainkan menangani masalah ini dari akarnya dengan mengeluarkan undang-undang yang sekaligus menyatakan pengharaman poligami”.

Dan saya yakin bahwa penyimpangan penafsiran ini dan keberadaannya tidak tersembunyi bagi orang yang memiliki pengetahuan dan akal yang paling sedikit sekalipun, dan bahwa penulisnya tidak akan mendapat apa-apa dari pembacanya kecuali ejekan dan cemoohan, bahkan orang-orang yang mendukung gagasannya pun saya tidak mengira kecuali mereka meyakini rusaknya penakwilannya.

Dan masalah poligami dan kebolehannya adalah perkara yang diketahui dari syariat, hampir saya katakan secara pasti (dharuriyah), maka kita tidak perlu menegaskan hal itu. Dan jika kita memiliki keperluan, maka adalah untuk mengungkap kekeliruan orang itu dalam pengambilan dalilnya dengan ayat tersebut, karena hal itu seperti pengambilan dalil orang yang berdalil dengan firman Allah Taala: “Janganlah kalian mendekati shalat” dan meninggalkan “dalam keadaan mabuk”. Seandainya dia baik dalam pengambilan dalil, baik niatnya, dan mencari kebenaran, niscaya Abdul Aziz Fahmi ini melengkapi ayat yang dijadikan dalil dengan menyebutkannya secara lengkap seperti ini: “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Surah An-Nisa: 129). Maka firman-Nya Yang Mahasuci: “Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung”, dan firman-Nya: “Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri”, dan firman-Nya: “Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”, semuanya menjelaskan maksud keadilan dan yang wajib darinya dengan penjelasan yang tidak diinginkan atau tidak ingin dipahami demikian oleh Profesor Abdul Aziz Fahmi Pasha, dan karena itulah dia memotong ayat tersebut.

Adapun klaimnya bahwa para ahli nahwu telah menetapkan bahwa penafian dengan “lan” (لن) memberikan makna selamanya, maka itu adalah kebohongan terhadap para ahli nahwu. Dan tidaklah mengherankan dari orang yang memfitnah Al-Quran bahwa dia juga memfitnah para ahli nahwu. Para ahli nahwu tidak mengatakan bahwa penafian dengan “lan” adalah penafian mutlak kecuali Az-Zamakhsyari yang mengatakan demikian untuk mengabadikan penafian dalam firman Allah Taala: “Kamu sekali-kali tidak akan melihat-Ku” (Surah Al-A’raf: 143) sehingga dia dapat berdalil dengannya untuk mengingkari ru’yah (melihat) Allah Taala yang tidak diimani oleh kaum Muktazilah. Adapun ahli nahwu selain dia, mereka berpendapat sebaliknya. Ibnu Malik berkata:

“Dan barangsiapa yang memandang penafian dengan ‘lan’ itu abadi, maka tolaklah perkataannya, dan dukung selainnya.”

Inilah yang kami pandang perlu disebutkan sebagai bantahan terhadap takwil batil Syekh Abdul Aziz Fahmi Pasha, dan dalam apa yang telah saya sebutkan terdapat kecukupan insya Allah atau sebagiannya.

Dan ini adalah Syekh Abdul Aziz bin Khalaf Al Khalaf, dia menafsirkan Surah Az-Zalzalah dengan tafsir yang tidak pernah dikatakan oleh siapapun sebelumnya. Dia berkata misalnya dalam tafsir firman Allah Taala: “Pada hari itu bumi menceritakan berita-beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya” (Surah Az-Zalzalah: 4-5): “Para mufassir sepakat bahwa bumi menceritakan apa yang dikerjakan di atasnya pada hari kiamat, maka dia bersaksi atas setiap orang dengan amalnya yang dia kerjakan di atas permukaannya dari kebaikan dan keburukan; adapun di dunia, maka sesungguhnya bumi juga telah menceritakan apa yang dikerjakan penduduknya di atas permukaannya dari kebaikan atau keburukan di setiap tempat di muka bumi, dan kita mendengar ini setiap saat dan setiap waktu, ini adalah berita Amerika, London, Mekah, demikian dan demikian. Maka itu adalah keadaan yang diperkecil dari penceritaannya pada hari kiamat. Sesungguhnya itu adalah mukjizat dari mukjizat-mukjizat yang nyata yang terjadi sesuai dengan yang dapat diindera, secara lafaz dan makna, yaitu radio dan stasiun-stasiun telegrafnya dan apa yang semakna dengan itu dari telepon dan yang sejenisnya, sebagaimana firman Allah Taala: “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya” (Surah An-Nisa: 83). Maka itu berlaku pada kenyataan yang dapat diindera dari siaran-siaran dunia, dan kalimat ini dianggap sebagai mukjizat yang mandiri. Maka ayat yang mulia—yang dimaksud adalah ayat Az-Zalzalah—dan hadits yang mulia membenarkan terjadinya hal ini di dunia sebagaimana membenarkan terjadinya di akhirat; karena ayat dan hadits tidak membatasi dengan lafaz yang tegas bahwa itu hanya di dunia atau hanya di akhirat. Dan kalimat terakhir dari kalam Allah yaitu: “Dan apabila datang kepada mereka” ayat itu menyatakan bahwa itu hanya di dunia, maka sekarang telah muncul bagi kita mukjizat di dunia yang tidak bertentangan dengan terjadinya itu di akhirat, dan terjadi pada bumi kita yang tidak berubah hingga hari kiamat, sebagaimana firman Allah Taala: “Pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit” (Surah Ibrahim: 48).

Maka bumi dunia telah menceritakan, bagaimana dengan bumi akhirat, dan kita mengetahui dengan yakin penceritaannya di akhirat dan kita menyaksikan dengan mata kepala penceritaannya di dunia, maka tidak ada pertentangan dan tidak ada kontradiksi. Di dunia yang membuatnya berbicara adalah Dzat yang membuat segala sesuatu berbicara, dan kaum menyiarkan dengan penyiaran yang benar dan jelas, meskipun radio masuk dalam keumuman firman Allah Taala: “Dan takutlah kamu akan fitnah yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu” (Surah Al-Anfal: 25); karena itu adalah fitnah maknawi tanpa keraguan dan telah terjadi dengannya bencana bagi mayoritas terbesar dan tidak khusus melainkan umum, dan barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik darinya.”

Hingga dia berkata dalam tafsir firman Allah Taala: “Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka” (Surah Az-Zalzalah: 6) yang menceritakan tentang penampakan amal-amal pada hari kiamat, maka penulis berkata tentangnya:

“Maka firman Allah Taala: ‘Manusia keluar’ artinya manusia pergi secara bermacam-macam ke pekerjaan-pekerjaan mereka dengan kesungguhan, usaha, dan aktivitas, mereka mencari di dalamnya tujuan-tujuan dan keinginan-keinginan yang berbeda dari pekerjaan-pekerjaan duniawi yang tidak terbatas. Dan ini dianggap di tanah Arab tanpa keraguan bahwa itu adalah dari peristiwa-peristiwa akhir zaman, di mana tanah Arab dulunya adalah panggung bagi badui yang berpindah-pindah dan ternak dari semua jenis, kehidupan mereka seperti kehidupan binatang pada umumnya dan kematian mereka karena kelaparan seperti kematian binatang, dan sesungguhnya perubahan ini yang dijanjikan Allah sangat besar dan dahsyat dampak dan hasilnya. Setelah Allah menyebutkan gempa, dan dikeluarkannya bumi harta bendanya, dan bumi menceritakan dari ujung-ujungnya, maka sesungguhnya manusia pada waktu itu keluar secara bermacam-macam setiap pagi dan petang untuk pekerjaan-pekerjaan dan rezeki-rezeki mereka sebagaimana ternak keluar untuk rezeki-rezekinya sebagaimana yang kalian lihat pada waktu turunnya Al-Quran, supaya diperlihatkan (dengan dhammah) orang-orang yang bekerja memperlihatkan kepada mereka pekerjaan-pekerjaan mereka, (dan dengan fathah) supaya mereka melihatnya dengan mata mereka, yaitu supaya mereka melihat pekerjaan mereka dan hasilnya: ‘Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula’ (Surah Az-Zalzalah: 7-8). Dari orang mukmin yang melihat hukumannya di dunia pada dirinya, hartanya, dan anaknya hingga dia keluar dari dunia dan tidak ada baginya dari Allah keburukan. Selesai. Maka ini adalah dari takwil agama, tetapi juga di dunia, dan tidak ada pertentangan antara semuanya dan tidak ada penghalang dalam keadaan ini untuk pengambilan pelajaran dari khazanah-khazanah Al-Quran dan Sunnah, dan tidak terikat pada satu tafsir atau satu takwil atau terikat pada urusan dunia atau urusan akhirat selama tidak dibatasi oleh nash yang benar dan tetap.

Dan di sini ada pengambilan pelajaran yang mungkin dikatakan dia berhak untuk itu, yaitu firman Allah Taala: “Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka” adalah apa yang terjadi dari televisi, karena sesungguhnya pekerjaan pekerja di dalamnya terlihat di setiap tempat yang dijangkau televisi, demikian juga sinema; karena sesungguhnya dia menampilkan kepada manusia pekerjaannya. Dan ini adalah mukjizat dari mukjizat-mukjizat Al-Quran dan pengambilan pelajaran yang nyata dan dapat diindera; karena sesungguhnya sinema menampilkan seseorang dengan pekerjaannya kepada manusia dan kepada dirinya sendiri dengan gerakan-gerakannya, diam-diamnya, ucapannya, dan lain sebagainya. Maka pekerjaan apa pun yang dikerjakan manusia walaupun seberat dzarrah dari kebaikan atau keburukan, dia melihatnya dan orang lain melihatnya secara lengkap tanpa berkurang. Dan Allah Taala Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.”

Dan tampak bagi saya bahwa yang mendorong Syekh Abdul Aziz kepada takwil ini adalah kesemangatannya untuk menarik manusia kepada keimanan dan mendekatkan berita-berita kepada pikiran, tetapi dia salah jalan dan sesat dalam takwil, semoga Allah mengampuni kami dan dia.

Dan termasuk dari itu juga serangkaian tafsir yang diterbitkan Husein Shalih Musaibli di koran Madinah Munawwarah dengan judul: “Al-Quran dan Ilmu Pengetahuan”, dia mengisinya penuh dengan tafsir-tafsir yang menyimpang. Di antaranya adalah tafsirnya terhadap firman Allah Taala: “Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita” (Surah Al-Falaq: 3). Di mana dia berkata: “Al-Ghasiq (yang gelap gulita): Sesungguhnya itu adalah kabel karet yang di dalam perutnya terdapat kawat listrik yang membawa gelombang-gelombang dari api seperti lautan yang menghantam batu-batu dengan api-api merah yang menyerupai cahaya senja yang ditinggalkan matahari di belakangnya dan yang tertutup oleh malam, yang kawat-kawatnya rusak dan yang merupakan sinar-sinar matahari dengan kehitaman malam. Dan kabel karet ini yang disebut ‘ghasiq’, di dalam batinnya terdapat kekuatan-kekuatan listrik itu yang memiliki arus-arus api dan cahaya yang besar.”

Adapun Al-‘Adiyat dalam firman Allah Taala: “Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah” (Surah Al-‘Adiyat: 1), maka Musaibli menafsirkannya dengan berkata: “Sumpah gaib yang mengajak manusia untuk melihat kuda-kuda yang berlari itu di jalan-jalan yang luas, dan mereka berada di atas punggungnya yang nyaman dan tenang dengan jiwa yang tenteram meskipun kecepatannya berlari di jalannya yang berdebu, dan telah memenuhi udara dengan hiruk pikuk suara mesin-mesinnya yang bising yang memekakkan telinga dan yang mengguncang hati. Maka Al-‘Adiyat adalah mobil-mobil yang meluncur dengan faktor bahan bakar yang menyala di dalam perutnya, dan yang dengan itu memercikkan api yang bercahaya di jalannya: ‘Yang menimbulkan percikan api’ (Surah Al-‘Adiyat: 2).

Adapun: ‘Yang menyerang (musuh) di waktu pagi’ (Surah Al-‘Adiyat: 3), maka dia mengklaim: “Percikan api yang bercahaya itu menjadikan pagi berubah, maka terbit dengan muram dan murung; karena Al-‘Adiyat yang memercikkan api telah tidak membutuhkannya dan tidak membutuhkan cahaya sinarnya, maka mereka melanjutkan perjalanan mereka baik dia muncul atau tidak muncul, dan karena itulah dia dimasuki kecemburuan karena adanya pesaing bumi yang berbahaya.”

Dan dalam tafsirnya banyak yang seperti tafsir ini, kami memohon kepada Allah hidayah untuk kami dan untuknya.

Dan termasuk dari ini adalah apa yang ditulis oleh seorang laki-laki yang didorong oleh kecintaan pada pembaruan yang palsu sehingga dia mengikuti roh ateisme sebagaimana dikatakan oleh Syekh Muhammad Husein Adz-Dzahabi rahimahullah Taala, maka dia pergi mentakwilkan ayat-ayat hudud (hukuman-hukuman) sesuai dengan hawa nafsunya dan hawa nafsu teman-temannya. Dia mengarah pertama kali kepada hukuman pencurian dan zina dengan membelakangi ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin tentang keduanya, maka dia berkata: “Apakah kita boleh berijtihad dalam perintah yang terdapat dalam hukuman pencurian yaitu firman Allah Taala: ‘Maka potonglah’ (Surah Al-Maidah: 38), dan perintah yang terdapat dalam hukuman zina yaitu firman Allah Taala: ‘Maka deralah’ (Surah An-Nur: 2), sehingga kita menjadikan keduanya untuk kebolehan bukan untuk kewajiban, dan perintah pada keduanya seperti perintah dalam firman Allah Taala: ‘Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan’ (Surah Al-A’raf: 31). Maka memotong tangan pencuri tidak menjadi hukuman yang diwajibkan yang tidak boleh berpaling darinya dalam semua keadaan pencurian, melainkan pemotongan dalam pencurian adalah hukuman maksimal di dalamnya, dan boleh berpaling darinya dalam beberapa keadaan kepada hukuman lain yang menghalangi, dan kedudukannya dalam hal itu seperti kedudukan semua perkara yang mubah yang tunduk pada tindakan-tindakan wali amr (penguasa) dan menerima pengaruh kondisi setiap zaman dan tempat. Dan demikian juga perintah dalam hukuman zina, baik itu rajam (dilempar batu hingga mati) maupun jilid (dicambuk).”

Dan saya tidak mengira bahwa klaim seperti ini memerlukan bantahan di sisi orang yang diberi secuil ilmu, apalagi di sisi ahli ilmu. Meskipun demikian, dua syekh yang mulia telah mencukupkan kami kesulitan untuk membantahnya. Yang pertama adalah Syekh Muhammad Al-Khidir Husein, dan yang kedua adalah Syekh Muhammad Husein Adz-Dzahabi, maka semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan. Dan kami tidak melihat alasan untuk memindahkan bantahan-bantahan mereka yang panjang, karena kebenaran saya kira di sini jelas dan nyata.

Dan termasuk pemilik corak penyimpangan dalam tafsir ini adalah orang yang dipanggil Ath-Thahir Al-Haddad dalam bukunya “Wanita Kita dalam Syariat dan Masyarakat” yang diterbitkannya di Tunisia dan menimbulkan kehebohan seperti kehebohan yang ditimbulkan oleh buku Qasim Amin “Wanita Baru” dan bukunya “Pembebasan Wanita” di Mesir.

Dan buku itu penuh dengan penyimpangan-penyimpangan dan takwil-takwil yang batil, dan dia mengingkari di dalamnya apa yang diketahui dari agama secara pasti. Dan buku ini hampir musnah seandainya tidak dikeluarkan lagi untuk manusia oleh sekelompok orang yang berusaha menyebarkan pemikiran-pemikirannya, dan akan musnah insya Allah beserta mereka.

Dan termasuk takwil-takwilnya yang batil adalah takwilnya terhadap firman Allah Taala sebagai perintah kepada wanita-wanita mukminat: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak darinya” ayat (Surah An-Nur: 31). Maka dia berkata: “Demi Allah, Al-Quran yang agung ini dalam kesamarannya tentang apa yang nampak dari perhiasan tanpa menentukan tempatnya dari diri wanita, adalah sebagai pertimbangan darinya terhadap adat kebiasaan manusia dalam hal itu dengan perkembangan kehidupan. Dari ini tampak bahwa hijab yang kita tetapkan atas wanita sebagai rukun dari rukun-rukun Islam; baik dalam tinggalnya di rumah atau peletakan cadar pada wajahnya, bukanlah termasuk masalah-masalah yang mudah untuk menetapkannya dalam Islam, bahkan yang tampak dari ayat memberi petunjuk kepada penafiannya karena dalam hal itu terdapat kesulitan yang menyusahkan.”

Dan dia membahas tentang ayat-ayat waris dan warisan wanita secara khusus, kemudian berkomentar dengan mengatakan: “Para ahli fikih telah memberikan alasan mengapa warisan wanita lebih sedikit dari laki-laki karena laki-laki menanggung nafkahnya, dan tidak ada sesuatu pun yang membuat kita meyakini keadaan ini akan kekal tanpa perubahan”. Dan dia berkata: “Menurut pandangan saya, Islam pada hakikatnya tidak menolak untuk menetapkan kesetaraan ini dari segala sisinya apabila sebab-sebab keunggulan telah berakhir dan sarana-sarana yang mewajibkannya telah tersedia”.

Adapun mengenai poligami, dia berkata tentangnya: “Bukan hak saya untuk mengatakan adanya poligami dalam Islam, karena saya tidak melihat jejak Islam di dalamnya, melainkan itu adalah keburukan dari keburukan-keburukan zaman jahiliah pertama”.

Dan sudah cukup bagi kita untuk menanggapi takwil-takwil batil ini adalah yang mulia Syaikh Muhammad al-Khadhir Husain rahimahullah yang telah menanggapi buku ini dengan bantahan yang membungkam yang dia beri judul: “Kitab yang Menyimpang dari Ayat-ayat Allah”.

Dan ada orang-orang lain yang telah menjual agama mereka dengan dunia mereka, lalu menyimpang dari ayat-ayat dengan tujuan mendapatkan kedudukan dunia atau jabatan yang mereka pegang, maka mereka merugi di dunia dan akhirat. Dan kami tidak mengingkari bahwa di antara mereka ada yang didorong oleh semangat pembaruan lalu terbawa arus, menyimpang, keliru jalan, dan tersesat. Urusan mereka diserahkan kepada Allah yang akan memperlakukan mereka sesuai niat mereka, dan setiap orang mendapat sesuai niatnya.

Dan barangkali setelah ini saya akan menyebutkan contoh yang diperluas dari salah satu tafsir lengkap Al-Quran yang penuh dengan penyimpangan dan kesesatan.

Al-Hidayah wal-‘Irfan fi Tafsir al-Quran bil-Quran:

Pertama – Pengarang:

Dia adalah: Muhammad Abu Zaid.

Alhamdulillah saya tidak menemukan riwayat hidup atau penyebutan tentangnya setelah pencarian dan penelusuran yang sangat intensif, bahkan namanya pun terjadi perbedaan, seandainya bukunya tidak ada di hadapan saya dengan namanya tertera di atasnya.

Dan semua yang saya ketahui tentangnya adalah apa yang disebutkan oleh Ustadz Jamal al-Banna tentangnya, di mana dia berkata: Bahwa dia bergabung beberapa waktu di Al-Azhar dan beberapa waktu lagi di Dar al-Da’wah wal-Irsyad yang didirikan di Kairo oleh Syaikh Rasyid Ridha, dan dia menerbitkan sejumlah penelitian yang ditandai dengan keberanian, baik keberanian ini untuk mencari ketenaran atau sebagai cerminan pemikiran dan ijtihadnya. Maka dia menerbitkan buku kecil berjudul “Pernikahan Sipil” yang di dalamnya dia mengingkari perbudakan dan kepemilikan budak. Dan akhirnya pada periode antara tahun 1347-1349 Hijriah “1930-1931 Masehi” dia menerbitkan bukunya “Al-Hidayah wal-‘Irfan fi Tafsir al-Quran bil-Quran, dan buku ini tidak ada pada kami karena disita dan dimusnahkan pada saat itu”.

Inilah yang dikatakan Ustadz Jamal al-Banna. Adapun nama pemilik tafsir ini sebagaimana tertera di bukunya adalah “Muhammad Abu Zaid”, dan sayangnya pemiliknya menyebutkan bahwa dia mengarangnya setelah mencapai usia empat puluh tahun!! Jika buku itu terbit tahun 1349, berarti kelahirannya sekitar tahun 1309.

Kedua – Buku:

Dan namanya sebagaimana tertera di sampulnya “Al-Hidayah wal-‘Irfan fi Tafsir al-Quran bil-Quran”.

Dan terdiri dari satu jilid yang berisi Al-Quran lengkap dan dia menjadikan tafsirnya di catatan kakinya. Dan ini adalah tafsir yang sangat ringkas, seringkali pengarangnya cukup dengan merujuk tafsir satu ayat kepada ayat atau ayat-ayat lain yang dia sebutkan nomornya. Dan tafsir ini ketika terbit menimbulkan kehebohan besar dan pengingkaran keras dari para ulama Al-Azhar, maka dibentuklah komite dari para ulama untuk meneliti buku ini dan memutuskan hukumnya. Komite tersebut mengangkat laporannya kepada Syaikh Al-Azhar dan mereka menggambarkan pengarangnya sebagai: “Pendusta yang banyak menebak-nebak, yang ingin dikenal tetapi tidak menemukan cara yang lebih mudah baginya dan lebih memenuhi tujuannya selain menyimpang dalam agama dengan mengubah kalam Allah dari tempatnya, agar menghasut banyak orang untuk membicarakan perihalnya dan mengulangi kisahnya”.

Dan keluarlah keputusan untuk menyita buku tersebut, sebagaimana diajukan gugatan terhadap orang itu di hadapan salah satu pengadilan yang memutuskan secara awal tentang kekafiran dan kemurtadannya, dan keputusan akhir berubah setelah dia mengumumkan taubat dan kembalinya.

Dan telah menerbitkan Jami’ah Hayat al-Islam di Damanhur pada bulan Dzulhijjah tahun 1349 -yaitu sekitar lima bulan setelah terbitnya buku- sebuah buku berjudul “Tanwir al-Adz-han wa Tabshirah Ahl al-Iman fi al-Radd ‘ala Kitab Abi Zaid al-Musamma al-Hidayah wal-‘Irfan fi Tafsir al-Quran bil-Quran”.

Dan buku sebagaimana disebutkan setiap orang yang menulis tentangnya telah disita, alhamdulillah, dan kebanyakan yang menulis tentangnya setelah itu hanya mengandalkan laporan-laporan yang ditulis tentangnya yang menuntut penyitaannya. Dan alhamdulillah -yang tidak dipuji atas musibah kecuali Dia- saya berhasil mendapatkan salinan dari tafsir ini.

Metodenya dalam Tafsir:

Pengarang memulai tafsirnya dengan menuduh para mufasir melakukan pemalsuan dan penambahan, maka dia berkata: “Dan telah sampai pemalsuan dan penambahan dalam tafsir-tafsir, sehingga engkau tidak menemukan satu pokok pun dari pokok-pokok Al-Quran kecuali engkau menemukan di sampingnya riwayat palsu untuk meruntuhkan dan mengubahnya. Dan para mufasir telah menempatkan hal ini dalam kitab-kitab mereka tanpa mereka sadari, dan mereka telah menjadikan istilah-istilah dan mazhab-mazhab fikih dan kalam sebagai pokok-pokok yang mereka tetapkan untuk Al-Quran dan menurunkannya kepada istilah-istilah itu, hingga Al-Quran menjadi medan perdebatan dan menjadi tidak layak untuk kehidupan dengan beban-beban yang mereka tambahkan dan dengan kesulitan-kesulitan yang mereka letakkan di dalamnya serta sarana-sarana perpecahan dan perselisihan. Maka petunjuknya hilang karena perdebatan-perdebatan dalam lafaz-lafaz dan mazhab-mazhab, dan makna-makna serta tujuan-tujuannya terbuang karena riwayat-riwayat penghapus dan tafsir-tafsir yang kaku dan mandul. Dan tidak ada tafsir yang luput dari ini, karena para mufasir meniru satu sama lain”.

Kemudian dia menjelaskan metodenya dalam tafsir dengan berkata: “Maka semua ini mendorong saya untuk membuat tafsir saya, dan agar metode saya di dalamnya adalah mengungkap makna ayat dan lafaz-lafaznya dengan apa yang disebutkan dalam topik-topiknya dari ayat-ayat dan surat-surat, sehingga terjadi dari itu pengetahuan tentang semua topik Al-Quran, dan Al-Quran adalah yang menafsirkan dirinya sendiri sebagaimana diberitahukan Allah, dan tidak memerlukan sesuatu pun dari luar kecuali realitas yang sesuai dengannya dan mendukungnya dari sunnatullah di alam semesta dan sistem-Nya dalam masyarakat.

Dan saya memilih agar tafsir ini sesuai dengan jumlah ayat dalam mushaf agar petunjuk tetap sesuai urutan yang dipilih Allah, dan agar memudahkan pencari makna ayat untuk memperhatikan konteksnya, maka dia membaca apa yang mendahuluinya dan apa yang mengikutinya dari ayat-ayat, agar dia memiliki pengetahuan sempurna dan petunjuk yang memberi nasihat”.

Kemudian dia mengklaim bahwa metode tafsir ini adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan metodenya, maka dia berkata: “Maka inilah sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu metodenya dalam Al-Quran dan inilah hikmah yang disebutkan dalam firman Allah: Dan Dia mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan Al-Hikmah, lihat Surah Al-Baqarah: 151.

Maka Al-Kitab adalah undang-undang yang mencakup materi-materi hukum, dan jika engkau mau katakanlah bahwa Al-Kitab adalah konstitusi yang di dalamnya terdapat segala sesuatu dari pokok-pokok undang-undang dan ia adalah rujukan bagi ahli legislasi di setiap masa dalam hal-hal baru yang terjadi dari peristiwa-peristiwa”. Dan dia menyadari bahwa bukunya ini akan dihadapi dengan penolakan dan celaan, maka dia berkata dalam muqaddimah tafsirnya ini: “Dan yang aneh adalah kita memiliki keistimewaan-keistimewaan ini dalam Al-Quran namun kita berpaling darinya dan tidak berpegang teguh padanya, kemudian yang lebih aneh lagi adalah kita berpecah belah di dalamnya, maka jika sebagian dari kita berpendapat atau memahami sesuatu, maka lawan-lawannya menyerang dengan laknat dan celaan. Dan sungguh perpecahan ini adalah salah satu sebab terbesar yang menghinakan kaum muslimin dan menjadikan mereka dimiliki oleh orang lain”.

Kemudian dia menampakkan tujuan buruknya yang kaum muslimin menghindarkan Al-Quran dari kedudukan yang diinginkan oleh orang kafir ini yang berkata: “Dan kewajiban kaum muslimin memahami bahwa Al-Quran adalah milik bersama di antara manusia, dan bahwa di antara ayat-ayatnya yang menunjukkan bahwa ia dari sisi Allah adalah keluasannya untuk pemahaman-pemahaman dan menampung perbedaan pendapat-pendapat dan pandangan-pandangan di setiap masa, dan inilah makna bahwa ia mutasyabih, yaitu bahwa ia dari beragamnya makna menyerupai dan berbeda bagi yang memandang”.

Dan tidak diragukan bahwa membolehkan setiap orang mengambil tafsir Al-Quran, baik yang diberi ilmu maupun yang tidak diberi ilmu, baik yang saleh maupun yang fasik, inilah yang memasukkan ke dalam tafsir Al-Quran apa yang bukan darinya. Dan tafsir yang dikarang oleh pendakwa ilmu dan ahlinya ini hanyalah hasil dari keberanian orang-orang yang bukan ahli tafsir Al-Quran untuk menafsirkannya. Apakah dia ingin penyimpangan lebih dari penyimpangannya?

Dan saya telah melihat tafsirnya, bahkan penyimpangannya, maka saya menemukan bahwa ia didasarkan pada kaidah-kaidah yang dia komitmenkan dalam penyimpangannya, saya dapat menangkap darinya:

Pertama: Pengingkaran Tafsir dengan Sunnah

Judul tafsir ini Al-Hidayah wal-‘Irfan fi Tafsir al-Quran memberikan kesan jika ditambahkan padanya bukti-bukti lain bahwa pengarangnya tidak mengakui tafsir dengan Sunnah, apalagi perkataan para sahabat dan tabi’in.

Hal ini dirasakan dari perkataan pengarang dalam muqaddimah tafsirnya -yang telah kami kutip sebelumnya- dan di antaranya perkataannya:

“Dan Al-Quran adalah yang menafsirkan dirinya sendiri sebagaimana diberitahukan Allah dan tidak memerlukan sesuatu pun dari luar kecuali realitas yang sesuai dengannya dan mendukungnya dari sunnatullah di alam semesta dan sistem-Nya dalam masyarakat”.

Maka jika engkau berdalih kepadanya dengan firman-Nya: Dan Kami turunkan kepadamu Al-Dzikr agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka, dia menyimpang dalam takwilnya dan mengklaim bahwa yang dimaksud dengan firman-Nya: apa yang diturunkan kepada mereka adalah kitab-kitab sebelumnya, maka Al-Quran adalah pengumpul untuk kitab-kitab itu dan penyeru kepadanya”. Jika engkau bersaksi dengan firman-Nya: Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih, orang kafir ini menjawabmu dengan takwilnya terhadap ayat ini, di mana dia berkata: menyalahi perintah-Nya memberimu faedah bahwa pelanggaran yang ditakuti adalah yang dilakukan untuk berpaling dari perintah-Nya. Adapun yang dilakukan karena pendapat dan kemaslahatan maka tidak ada halangan darinya, bahkan itu termasuk hikmah syura”.

Dan orang seperti ini tidak membuat seseorang bersusah payah untuk berdebat dengannya selama logikanya adalah sofisme dan omong kosong yang tidak bersandar kepada Kitab atau Sunnah.

Karena itu tidak heran jika dia berpaling dari tafsir Al-Quran dengan apa yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Telah diriwayatkan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam penjelasan tentang orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat dalam Surah Al-Fatihah bahwa mereka adalah orang Yahudi dan Nasrani, tetapi pengarang di sini berkata: orang-orang yang dimurkai adalah orang-orang yang membangkang yang membenci kebenaran, orang-orang yang sesat adalah orang-orang yang tersesat dari kebenaran”.

Demikian juga shalat wustha dalam firman-Nya: Peliharalah semua shalat dan shalat wustha, Ahmad dan Muslim serta Abu Dawud meriwayatkan secara marfu’: “Mereka menyibukkan kami dari shalat wustha, shalat Ashar”, tetapi dia berkata dalam tafsirnya: “Wustha adalah yang terbaik dan paling lurus, muannats dari awsath”. Dan kalimat taqwa dalam firman-Nya: dan mewajibkan kepada mereka kalimat taqwa, tafsirnya diriwayatkan dalam Sunnah bahwa ia adalah: “Tidak ada tuhan selain Allah”. Dan Muhammad Abu Zaid berpaling dari tafsir ini dan berkata: kalimat “taqwa”, yaitu kalimat yang menjaga mereka dari jatuh dalam keburukan dan bahaya, dan tujuannya adalah bahwa mereka bijaksana dalam apa yang mereka kerjakan untuk menghadapi panasnya lawan yang fanatik dalam jahiliah mereka”?!.

Dan banyak contoh yang membuktikan keberpalingannya dari tafsir bil-matsur dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk Al-Quran. Dan tidak diragukan bahwa Al-Quran sendiri -jika orang ini memahami- mengumumkan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penjelas baginya: Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab kecuali agar kamu menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan di dalamnya dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman Surah An-Nahl: 64, dan firman-Nya: Dan Kami turunkan kepadamu Al-Dzikr agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan Surah An-Nahl: 44.

Kedua: Pengingkaran Mukjizat

Dan inilah lautan yang ombaknya bergelombang dalam tafsir ini, karena tampak bagi yang merenungkan bahwa pemilik tafsir ini telah mencurahkan usahanya untuk mengingkari semua mukjizat dan mentakwilkannya dengan takwil yang batil, hingga seolah-olah dia mengarangnya hanya untuk tujuan ini tanpa yang lainnya.

Dan nash-nash dalam pengingkaran mukjizat dalam tafsir ini sangat banyak, kami sebutkan di antaranya sebagai contoh perkataannya: “Dan setelah ini engkau tahu bahwa Allah menyeru manusia bahwa mereka tidak seharusnya mengharapkan dari Rasul tanda atas kejujurannya dalam dakwahnya selain apa yang ada dalam biografinya dan risalahnya”.

Dan dia berkata di tempat lain: “Dan ketahuilah bahwa ayat-ayat Allah dalam menolong para nabi-Nya tidak bertentangan dengan sunnahnya dalam makhluk-Nya dan alam semesta-Nya”.

Dan dia juga berkata: “Sesungguhnya semua rasul dilemparkan tuduhan terhadap ayat-ayat mereka sebagai sihir, padahal setiap ayat mereka adalah hujah dan bukti dari perjalanan hidup dan risalah mereka, maka tidak mungkin mereka mendatangkan dalil atas kebenaran mereka dari selain dakwah itu sendiri”.

Dan dia juga berkata: “Dan sesungguhnya ayat mereka atas kebenaran dakwah mereka tidak keluar dari kebaikan perjalanan hidup mereka dan kebaikan risalah mereka, dan sesungguhnya mereka tidak mendatangkan sesuatu yang tidak masuk akal dan tidak pula apa yang mengubah sunnatullah dan keteraturan-Nya di alam semesta”.

Ini adalah sebagian ucapannya dalam mengingkari mukjizat para nabi secara umum, kemudian dia mengingkarinya satu per satu dan menta’wilkannya dengan takwil yang tidak berdiri atas dalil, baik dari Kitab maupun dari Sunnah atau dari bahasa.

Mukjizat Ibrahim alaihissalam:

Dari contoh itu misalnya bahwa kaum Ibrahim alaihissalam menyalakan api untuknya dan melemparkannya ke dalamnya {dan mereka berkata: “Bakarlah dia dan tolonglah tuhan-tuhan kalian”} maka datanglah mukjizat Ilahi: {Kami berfirman: “Wahai api, jadilah kamu dingin dan keselamatan bagi Ibrahim”} (Surat Al-Anbiya: 68-69), dan makna ayat tersebut jelas dan nyata, tetapi Muhammad Abu Zaid ini telah berilhad (menyimpang) dalam menafsirkan ayat dan sisa kisah tersebut bahwa Allah menyelamatkannya dengan hijrah dan menggagalkan rencana mereka”.

Dan berdasarkan ini, menurutnya Ibrahim alaihissalam tidak dilemparkan ke dalam api dan tidak menjadi dingin dan keselamatan bagi Ibrahim, dan saya tidak mengira dia tidak tahu bahwa termasuk jenis ijaaz (ringkas) adalah ijaaz hazaf (penghilangan) yaitu menghilangkan apa yang tidak diperlukan dengan menyebutkan apa yang mengharuskannya dan maknanya tidak akan stabil dalam pikiran pendengar kecuali dengan memperkirakannya, dan para ahli balaghah memberikan contoh untuk itu dengan firman Allah: {dan tanyakanlah kepada negeri} (Surat Yusuf: 82), yaitu dan tanyakanlah kepada penduduk negeri, yang dihapus dalam ayat yang menjadi pembahasan di sini adalah kalimat “maka mereka melemparkannya” karena konteksnya mengharuskannya. Allah berfirman: {Mereka berkata: “Bakarlah dia dan tolonglah tuhan-tuhan kalian jika kalian benar-benar hendak bertindak”, Kami berfirman: “Wahai api”} … ayat, dan takdirnya adalah maka mereka melemparkannya, lalu: {Kami berfirman: “Wahai api”} … ayat, dan saya tidak mengira dia tidak tahu ini; karena jika demikian halnya, maka penafsirannya akan lurus dalam ayat lainnya tentang mukjizat, tetapi dia pergi menta’wilkannya dengan cara yang mengingkarinya semua.

Mukjizat Daud alaihissalam:

Dan Allah telah menundukkan untuk Daud alaihissalam gunung-gunung yang bertasbih bersamanya dan burung-burung, maka Allah berfirman: {Dan Kami tundukkan bersama Daud gunung-gunung yang bertasbih dan burung-burung, dan Kami-lah yang melakukannya} (Surat Al-Anbiya: 79), dan Muhammad Abu Zaid telah mengingkari makna yang terlintas dari {bertasbih} dan mengalihkannya kepada makna lain tanpa qarinah (indikasi), maka dia berkata: “bertasbih: mengungkapkan apa yang ditampakkan oleh gunung-gunung berupa logam-logam yang dimanfaatkan Daud dalam industri perangnya” dan saya tidak tahu mengapa ini menjadi keistimewaan bagi Daud alaihissalam padahal manusia di zaman dahulu dan sekarang mengeluarkan logam dari gunung-gunung; lalu keistimewaan apa yang ada pada Daud alaihissalam dalam hal ini? Jika dia bermaksud bahwa gunung-gunung itu yang memunculkannya tanpa usaha dan jerih payah anak Adam maka itu adalah mukjizat yang tidak kurang dari yang pertama, tetapi dia tidak menginginkan ini maupun itu.

Mukjizat Sulaiman alaihissalam:

Dan selama pembicaraan kita di sini dalam Surat Al-Anbiya alaihissalam, maka mari kita lihat pengingkarannya yang aneh terhadap mukjizat yang diberikan kepada Sulaiman alaihissalam, maka telah datang dalam surat ini firman Allah: {Dan untuk Sulaiman angin yang berhembus kencang mengalir dengan perintahnya} (Surat Al-Anbiya: 81), dia berkata dengan tafsiran yang aneh: “mengalir dengan perintahnya: sekarang mengalir dengan perintah negara-negara Eropa dan isyaratnya dalam telegraf dan telepon udara”, dan tidak ada komentar atas tafsir ini; karena perbedaan antara tafsir dan yang ditafsirkan tidak tersembunyi, kecuali komentar bahwa dia bermaksud mengingkari mukjizat ini dengan cara apa pun.

Dan demikian juga pengajaran Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Sulaiman alaihissalam bahasa burung dan Sulaiman alaihissalam berbicara dengan nikmat ini dan bersyukur kepada Allah atasnya: {Dan Sulaiman mewarisi Daud, dan dia berkata: “Wahai manusia, kami telah diajarkan bahasa burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya ini benar-benar suatu karunia yang nyata”} (Surat An-Naml: 16).

Tetapi Muhammad Abu Zaid mengingkari bahwa ini adalah karunia bagi Sulaiman alaihissalam, maka dia mengklaim bahwa: “setiap orang yang memelihara burung dan menjinakkannya dapat mempelajari bahasanya, dan apa yang diinginkannya, dan mereka dapat menggunakannya dalam pengiriman surat dan lainnya”, dan secara argumen turun dengan logika pengingkar ini, kami katakan: sesungguhnya orang yang mempelajari bahasa satu burung atau menggunakan satu jenis burung dalam pengiriman surat ke tujuan tertentu yang terbatas, tidak sah digambarkan bahwa dia telah mempelajari bahasa burung secara mutlak, maka ini tetap khusus bagi Sulaiman alaihissalam, tetapi Muhammad Abu Zaid menolak ini dan untuk itu dia mengalihkan setiap makna yang menunjukkan hal itu. Maka semut yang berbicara dengan Sulaiman alaihissalam meskipun ia bukan burung, namun Muhammad Abu Zaid berkata: “semut: suku, dari semut: suku-suku lembah”, dan mengalihkan lafaz semut dari maknanya yang benar kepada nama suku agar tidak ada keanehan dalam hal itu dan menjadi perkara yang biasa yang tidak jauh dari pikirannya yang pendek, dan demikian juga mengalihkan pembicaraan burung hud-hud dengan Sulaiman dari hakikatnya atau burung hud-hud itu sendiri dari menjadi seekor burung, maka dia berkata: “Hud-hud: nama burung, lalu apakah ia termasuk yang bersayap dan pembicaraannya adalah kiasan dari apa yang dibawanya berupa surat-surat, ataukah dari pasukan berkuda: utusan, atau: para penerbang yang lain”?! Dan kami tidak tahu apa yang dimaksud dengan para penerbang yang lain dan yang penting dalam semua takwil yang dia sebutkan adalah bahwa dia bermaksud mengalihkannya dari menjadi mukjizat bagi Sulaiman alaihissalam.

Dan orang ini tidak meninggalkan untuk Sulaiman alaihissalam hal apa pun yang luar biasa bahkan penghadiran singgasana Ratu Saba kepadanya dia alihkan dari maknanya yang sebenarnya kepada makna lain, maka dalam firman Allah: {Dia berkata: “Wahai para pembesar, siapakah di antara kalian yang akan membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri?” Berkata seorang ifrit dari kalangan jin: “Aku akan membawanya kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; dan sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi terpercaya”. Berkata orang yang mempunyai ilmu dari Kitab: “Aku akan membawanya kepadamu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala dia melihatnya terletak di hadapannya, dia berkata: “Ini termasuk karunia Tuhanku untuk mencobaku apakah aku bersyukur atau mengingkari. Dan barangsiapa bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengingkari maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Pemurah”} (Surat An-Naml: 38-40). Maka dia berkata dalam menafsirkannya: “dengan singgasananya: dengan kerajaannya, dia ingin menyusun rencana perang dan sistem memasuki negeri maka dia meminta peta yang di dalamnya kerajaan Saba; untuk menyerangnya dan menunjukkan kepadanya bahwa dia serius tidak main-main, {seorang ifrit dari kalangan jin} salah satu komandan dan tampak bahwa dia tidak memahami bahwa masalahnya adalah ilmiah geografis membutuhkan orang yang mempunyai ilmu, {dari Kitab} dari tulisan dan gambar dan peta, {sebelum matamu berkedip} maksudnya adalah bahwa dia membawanya segera, dan dia telah membawanya, dan mungkin dia menggambarnya seketika atau telah ada gambarannya. Dan andai saja zaman fotografi dahulu, maka sah bahwa gambar itu dengannya, dan kamu lihat bahwa Sulaiman bersyukur kepada Allah atas apa yang ada dalam kerajaannya dari para ulama yang beramal dalam setiap bidang”.

Dan dari ini kamu lihat bahwa pengarang mengalihkan lafaz singgasana dari maknanya yang sebenarnya kepada makna lain yaitu peta kerajaan Saba, tetapi dia tidak mengisyaratkan dari dekat atau jauh kepada makna ucapan Sulaiman alaihissalam: {Ubah baginya singgasananya} ayat (Surat An-Naml: 41) apakah dia bermaksud mengubah peta!! Dan apa faedah dari mengubah peta yang jika menunjukkan sesuatu maka sesungguhnya menunjukkan kekurangan dalam pengetahuan negeri musuh, dan itu adalah sifat kelemahan bukan sifat kekuatan padahal tidak ada hubungan antara singgasana dan peta kecuali pada orang-orang yang punya maksud tersembunyi, dan maksud tersembunyinya tidak tersembunyi tetapi dia menempuh jalan yang membinasakan yang terbuka bagi pandangan.

Mukjizat Musa alaihissalam:

Dan mukjizat Musa alaihissalam dia takwilkan sebagaimana dia takwilkan mukjizat lainnya dengan cara yang membatalkannya, maka dia berkata misalnya tentang firman Allah tentang Musa alaihissalam: {Maka dia melemparkan tongkatnya, maka tiba-tiba ia menjadi ular yang nyata, dan dia mengeluarkan tangannya, maka tiba-tiba ia putih bersinar bagi orang-orang yang melihatnya} (Surat Asy-Syu’ara: 32-33) “contoh dari kekuatan hujahnya dan tampaknya buktinya” dan dia bermaksud dengan ini mengingkari kedua mukjizat ini sebagaimana dia mengingkari mukjizat-mukjizatnya yang lain seperti memukul batu dengan tongkatnya dan keluarnya mata air dan itu dalam firman Allah: {Maka Kami wahyukan kepada Musa: “Pukullah laut dengan tongkatmu”. Maka terbelahlah laut itu dan setiap belahan adalah seperti gunung yang besar} (Surat Asy-Syu’ara: 63) di mana dia berkata: {Pukullah laut dengan tongkatmu} datangilah dan pergilah kepadanya {maka terbelahlah dan setiap belahan adalah seperti gunung yang besar} ini adalah penjelasan keadaan laut, menggambarkannya untukmu bahwa ia adalah wilayah-wilayah di antaranya jalan-jalan kering, rujuklah (Surat Al-A’raf: 160) kemudian rujuklah (Surat Thaha: 77, 78) untuk mengetahui bagaimana dia mendapat petunjuk ke jalan kering yang dilaluinya” dan kami tidak tahu bagaimana dia menjelaskan lewatnya Musa alaihissalam dan yang bersamanya dan tenggelamnya Fir’aun dan yang bersamanya, bagaimana jalan ini kering ketika lewatnya Musa alaihissalam kemudian berubah menjadi laut yang ombaknya bertabrakan menenggelamkan Fir’aun dan yang bersamanya, sesungguhnya ini sendiri adalah mukjizat Ilahi dalam penjagaan Allah Ta’ala terhadap salah seorang nabi dari para nabi-Nya, cukuplah bagimu terbelahnya laut tentang jalan kering setelah Musa alaihissalam memukulnya sebagai ketaatan terhadap perintah Tuhannya.

Mukjizat Isa alaihissalam:

Dan awal perkaranya alaihissalam adalah bahwa dia berbicara kepada manusia di dalam buaian, Allah berfirman tentang Isa alaihissalam: {Dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa dan dia termasuk orang-orang yang saleh} (Surat Ali Imran: 46) tetapi Muhammad Abu Zaid menyimpangkan tafsir maka dia berkata: {dalam buaian}: dalam masa persiapan untuk kehidupan dan itu adalah masa kanak-kanak -tanda atas keberanian dan kekuatan kesiapan di waktu kecil” {dan ketika dewasa} tanda bahwa tidak berkurang semangatnya dengan tua dan besar -dan sah bahwa maknanya: berbicara kepada manusia yang kecil dari mereka dan yang besar tanda atas kerendahan hatinya dan dia langsung berdakwah dengan dirinya sendiri”.

Maka jika kamu berkata kepadanya -seandainya dia paham- bahwa firman Allah: {Maka dia menunjuk kepadanya. Mereka berkata: “Bagaimana kami berbicara dengan orang yang masih dalam buaian sebagai seorang bayi”} (Surat Maryam: 29) menunjukkan bahwa dia berbicara sedang dia bayi dalam buaian yang digendong ibunya, jika kamu mengatakan ini, dia menjawabmu dengan kebodohan dan kekasaran: “adalah dalam buaian sebagai bayi yaitu adalah hari itu anak kecil, maka bagaimana dia memerintah kami dan melarang kami sedangkan kami orang besar kaum, maka ini anak haram”! Dan menyimpang dalam menafsirkan penggendonggan ibunya terhadapnya hingga sesuai dengan tafsirnya ini maka dia berkata dalam: {menggendongnya} atas apa yang dibawa musafir dan darinya kamu memahami bahwa dia dalam perjalanan panjang”. Maka dia menjadikan penggendonggan Maryam terhadap Isa alaihimassalam dan kedatangannya kepada kaumnya seperti itu adalah menggendong atas apa yang dibawa musafir?! Dan itu adalah pengalihan lafaz-lafaz dari maknanya yang tidak dibantu oleh bahasa dan konteks pembicaraan tetapi itu adalah hawa nafsu.

Dan kamu akan heran jika saya katakan kepadamu bahwa dia mengingkari bahwa Isa alaihissalam dilahirkan tanpa ayah, tetapi dia melakukan ini dengan cara tidak langsung dan sesungguhnya dengan cara sindiran yang mungkin jauh pada sebagian pikiran sebagaimana ia adalah isyarat yang terasa pada yang lain di mana dia berkata dalam menafsirkan firman Allah: {Dan Kami wahyukan kepada ibu Musa: “Susuilah dia”} ayat (Surat Al-Qashash: 7): ibu Musa di dalamnya terkandung pandangan yang menarik yaitu bahwa Musa tidak disebutkan ayah baginya tetapi kaumnya tidak mengingkari ayahnya, atau mereka mengatakan padanya sebagaimana orang-orang Nasrani mengatakan tentang Al-Masih anak Allah, berdasarkan bahwa Al-Masih dinisbahkan kepada ibunya dan tidak disebutkan ayah baginya. Rujuklah Maryam untuk memahami kesesuaian antara dia dan ibu Musa dalam bahwa setiap salah satu dari mereka berdua datang dengan anak yang agung, dan dia memiliki keutamaan dalam baik mendidiknya dan berjuang dalam menjaganya” maka perbandingan ini antara kaum Musa dan kaum Isa melambangkan bahwa Isa seperti Musa alaihimassalam memiliki ayah dan ini ditegaskan jika kamu melihat tafsirnya terhadap firman Allah: {Maka Kami utus kepadanya Ruh Kami, maka ia menjelma baginya sebagai manusia yang sempurna} (Surat Maryam: 17) dia berkata: {maka ia menjelma} membuatmu memahami bahwa ia adalah mimpi perlambangan dan kabar gembira rohani”, dan dalam firman Allah tentang Maryam alaihassalam: {Dia berkata: “Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedangkan tidak pernah seorang manusia pun menyentuhku dan aku bukan pula seorang pezina”} (Surat Maryam: 20) dia berkata: “dia mengingkari karena muncul di pikirannya bahwa anak datang kepadanya dari selain sebab yang dikenal” dan dia berkata dalam firman Allah: {Maka dia mengandungnya, lalu dia menyisihkan diri dengannya ke tempat yang jauh} (Surat Maryam: 22) dan seterusnya “ringkasan dalam ungkapan tidak menghalangi masa kehamilan yang alami dan yang dimaksud adalah bahwa Maryam tatkala menimpanya apa yang menimpa para wanita, dia berlindung ketika melahirkan ke pangkal pohon kurma untuk bersandar padanya dan dia berharap seandainya dia mati sebelum merasakan sakit melahirkan, maka Isa bukan anak Allah, dan tidak keluar ibunya maupun dia dari lingkaran kemanusiaan” jika kamu menambahkan tafsir sebelumnya untuk ayat Al-Qashash dengan tafsir ini untuk ayat-ayat Maryam, akan jelas bagimu apa yang dia lambangkan, seorang laki-laki yang mengingkari mukjizat. Dan kamu mengetahui bahwa dia tidak mengakui sebagaimana orang-orang Yahudi tidak mengakui bahwa Isa alaihissalam diciptakan tanpa ayah.

Adapun mukjizat Isa alaihissalam setelah itu yang dibicarakan oleh Al-Quran sebagai cerita dari Isa alaihissalam: {Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan suatu tanda dari Tuhanmu, bahwa aku membuat untuk kalian dari tanah seperti bentuk burung, maka aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak lahir dan orang yang berpenyakit kusta, dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah, dan aku kabarkan kepada kalian apa yang kalian makan dan apa yang kalian simpan di rumah-rumah kalian. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda bagi kalian, jika kalian orang-orang yang beriman} (Surat Ali Imran: 49), maka sesungguhnya orang ini telah kacau dalam menafsirkannya maka dia pergi melemparkan perkataan secara sembarangan maka dia berkata: {seperti bentuk} memberimu faedah perlambangan untuk mengeluarkan manusia dari beratnya kebodohan dan kegelapannya kepada ringannya ilmu dan cahayanya, dan makna orang buta sejak lahir adalah orang yang tidak ada pandangan padanya, dan orang yang berpenyakit kusta: orang yang berwarna dengan apa yang merusak fitrah, maka apakah Isa menyembuhkan ini dengan makna bahwa dia menyempurnakan pembentukan jasmani dengan amal-amal yang baik ataukah dengan makna bahwa dia menyempurnakan pembentukan rohani dan fikri dengan hidayah agama. {di rumah-rumah kalian} mengajarkan mereka pengurusan rumah tangga”?!

Dan ia menegaskan hal ini ketika menafsirkan ayat ini di akhir Surah Al-Ma’idah pada firman Allah Ta’ala yang berbicara kepada Isa alaihissalam: “Dan (ingatlah), ketika kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan izin-Ku, kemudian kamu meniupnya, maka ia menjadi seekor burung (yang sebenarnya) dengan izin-Ku. Dan (ingatlah), ketika kamu menyembuhkan orang yang buta sejak lahir dan orang yang berpenyakit sopak dengan izin-Ku, dan (ingatlah) ketika kamu mengeluarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan izin-Ku, dan (ingatlah) ketika Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir di antara mereka berkata: ‘Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata’.” (Surah Al-Ma’idah, ayat 110)

Maka ia berkata dalam menafsirkannya: “Orang-orang mati”: maknanya mencakup orang mati jasad dan orang mati hati serta jiwa, dan orang mati kejahilan dan perbudakan, dan orang mati tuduhan dan hukuman mati. Dari ini kamu mengetahui bahwa Isa adalah nabi yang diutus Allah kepada Bani Israil untuk menyembuhkan penyakit jiwa mereka dan menghidupkan matinya hati mereka, maka mukjizatnya ada pada dakwahnya, perjalanan hidupnya dan petunjuknya, ia hidup dan mati seperti nabi-nabi lainnya dalam kemanusiaannya, maka ia tidak keluar dari sunnatullah, dan tidak dibedakan dengan hal yang mengajak kepada ketuhanan dan penyembahannya.”

Dan saya kira bahwa kepabaannya dalam takwil mukjizat-mukjizat ini sudah jelas sehingga tidak memerlukan penjelasan tambahan, maka cukuplah Allah baginya, dan cukup.

Mukjizat-mukjizat Muhammad shallallahu alaihi wasallam:

Dan cukuplah engkau mengetahui mukjizat Isra’ beliau shallallahu alaihi wasallam dari Makkah ke Masjidil Aqsha kemudian kembali ke Makkah pada malam yang sama sebagaimana disepakati oleh banyak nash. Tentang hal itu. Dan Muhammad Abu Zaid telah datang dengan pendapat baru yang tidak pernah dikatakan oleh seorang pun sebelumnya—sepengetahuan saya—karena ia mengklaim bahwa “Isra’ digunakan untuk hijrahnya para nabi”, “Masjidil Haram yang memiliki kehormatan yang dihormati oleh semua manusia”, “Masjidil Aqsha” yang paling jauh adalah masjid Madinah, dan telah diberkahi di sekitarnya, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam memiliki buah dan kekuatan di sana, dan dengan Isra’ terjadi kemenangan dan pertolongan, maka semua itu termasuk ayat-ayat Allah.”

Jadi yang dimaksud dengan Isra’ menurutnya adalah Hijrah dari Makkah ke Madinah, dan saya tidak tahu bagaimana ia menafsirkan Masjidil Aqsha dengan yang paling jauh kemudian mengklaim bahwa itu adalah masjid Madinah padahal tidak ada masjid di sana pada waktu itu, tambahkan pada ini bahwa di Yerusalem ada masjid yang lebih jauh dari masjid Madinah dan meskipun ayat ini adalah Makiyyah menurut kesepakatan para ulama yaitu sebelum Hijrah, tetapi pengarang tidak memahami faedah mengetahui apa yang turun di Makkah dan apa yang turun di Madinah serta pengaruh itu dalam tafsir, dan tambahkan pada ini juga bahwa Isra’ dari Makkah ke Baitul Maqdis telah disebutkan dalam Sunnah dan diriwayatkan oleh kelompok besar dari para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan radhiyallahu anhum dan riwayat-riwayat ini datang dalam kitab-kitab Shahih, tetapi ia tidak menafsirkan Alquran dengan Sunnah dan seandainya ia melakukan itu tidak akan tersesat dan menyeleweng dalam tafsirnya.

Itulah beberapa contoh tentang posisi-posisinya yang menyimpang dari mukjizat-mukjizat yang ditampakkan Allah melalui tangan para nabi-Nya sebagai tanda kejujuran mereka di hadapan kaum mereka, maka beriman kepadanya kelompok dari mereka dan Allah menurunkan siksa yang keras kepada siapa yang tidak beriman setelah turunnya mukjizat sebagai bukti kehujjahannya, dan saya kira ini adalah bukti yang cukup tentang kuatnya keterkaitan antara kenabian dan mukjizat. Syekh Al-Azhar Muhammad Al-Khadir Husain berkata tentang para pengingkar mukjizat: “Hanya mengingkarnya segolongan dari orang-orang yang mengingkari pengutusan para rasul ketika mereka berkata bahwa risalah bergantung pada mukjizat dan mukjizat adalah penembusan kebiasaan dan penembusan kebiasaan adalah mustahil.”

Dan karena ini maka Syekh Al-Azhar Muhammad Al-Khadir Husain rahimahullah Ta’ala sering menghubungkan ketika ia menjawab Muhammad Abu Zaid antara dirinya dan dai Bahaiyyah yang bernama Abul Fadhl dalam bukunya yang berjudul “Ad-Durar”, maka ia menyebutkan kesesatan yang satu ini kemudian menyebutkan kesesatan Bahaiyyah sehingga hampir tidak menemukan perbedaan antara keduanya kecuali dalam lafal, dan prasangkamu bertambah buruk jika engkau mengetahui bahwa terbitnya buku Bahaiyyah sebelum terbitnya tafsir Muhammad Abu Zaid dalam waktu yang relatif pendek, dan setelah itu mungkin dalam apa yang kami sebutkan dari posisinya terhadap mukjizat adalah penjelasan tentang hakikatnya.

Ketiga – Pengingkaran hal-hal gaib:

Dan kita cukupkan dari pembahasan tentang hal-hal gaib dengan tiga ciri khasnya yang telah menyesatkan banyak orang, “maka kita sebutkan definisinya tentang malaikat, jin, dan setan”.

Malaikat:

Adapun malaikat maka menurutnya mereka adalah utusan keteraturan dan alam sunnatullah, dan sujud mereka kepada manusia artinya bahwa alam semesta ditundukkan untuknya. Adapun pengusunan mereka terhadap peti pada firman Allah Ta’ala: “Nabi mereka mengatakan kepada mereka: ‘Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa oleh malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman’.” (Surah Al-Baqarah, ayat 247-248) maka ia menafsirkan pengusunan dengan perkataannya: “dibawa oleh malaikat” adalah isyarat bahwa ia datang kepada mereka dengan sunnatullah dan keteraturan-Nya yaitu dengan kemenangan mereka atas musuh dengan kekuatan perang dan keteraturannya, dan malaikat sebagaimana kami katakan pada nomor 34 adalah utusan keteraturan dan sunnatullah di alam semesta.”

Setan-setan:

Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Apakah kami akan menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat mendatangkan kemanfaatan kepada kami dan tidak (pula) mendatangkan kemudharatan kepada kami dan (apakah) kami akan kembali ke belakang, sesudah Allah memberi petunjuk kepada kami, seperti orang yang telah disesatkan oleh setan di muka bumi” (Surah Al-An’am, ayat 71) maka Muhammad Abu Zaid berkata dalam menafsirkan setan-setan: “Setan-setan digunakan untuk ular dan ular berbisa yang memikat orang yang mengikutinya agar membunuhnya sehingga ia jatuh bersamanya dan menyesatkannya dengan berkelok-keloknya”?!

Dan pada firman Allah Ta’ala tentang Sulaiman alaihissalam: “Maka Kami tundukkan angin baginya, yang berhembus dengan lembut menurut ke mana saja yang dia kehendaki, dan (Kami tundukkan pula kepadanya) setan-setan, semuanya ahli bangunan dan penyelam” (Surah Shad, ayat 36-37). Maka ia berkata dalam menafsirkannya: “Setan-setan mereka gunakan untuk para pekerja yang ahli dan orang-orang jahat yang penjahat.”

Adapun deskripsi setan dan kelompoknya bahwa mereka melihat kita dari tempat yang kita tidak melihat mereka dan itu dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (Surah Al-A’raf, ayat 27) maka ia berkata dalam menafsirkannya: “dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” yaitu dari sisi yang kalian tidak melihat mereka di dalamnya sebagai setan-setan, maka mereka menipu kalian bahwa mereka dari para wali yang saleh, maka ia mengalihkan penglihatan ini dari melihat badan dan jasad menjadi penafian penglihatan maknawi yaitu penglihatan hakikat dan tujuan mereka.

Adapun Iblis maka menurutnya: “nama untuk setiap yang sombong terhadap kebenaran dan mengikutinya lafal setan dan jin dan ia adalah jenis yang membandel terhadap manusia untuk ditundukkannya.”

Jin:

Allah Ta’ala berfirman di awal Surah Al-Jinn: “Katakanlah (hai Muhammad): ‘Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya sekumpulan jin telah mendengarkan (Alquran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Alquran yang menakjubkan'” (Surah Al-Jinn, ayat 1).

Dan Muhammad Abu Zaid mengklaim bahwa “Jin dan golongan jin digunakan untuk para pemimpin dan orang-orang sombong dari para tuan yang diikuti, dan diungkapkan tentang manusia dengan seluruh pengikut dan orang-orang lemah yang ditundukkan.” Dan saya tidak tahu apa yang ia sebut manusia yang diikuti dan para tuan.

Tetapi ia datang dengan definisi lain untuk jin dalam menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari jin, manusia dan burung lalu mereka itu diatur dengan tertib (dalam barisan)” (Surah An-Naml, ayat 17) maka ia berkata: “Jin digunakan untuk alam yang tersembunyi dan yang tampak yang kuat dan jin dari setiap sesuatu adalah awalnya dan permulaannya dan jin tentara adalah para pemimpin dan kepalanya.”

Dan ia berkata dalam menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas” (Surah Al-Hijr, ayat 27), “Dan jin: jenis yang memberontak pemilik tabiat berapi yang jika engkau mendekatinya menyakitimu dan menggodamu dan engkau tidak sanggup memegangnya dan meluruskannya, dan kedua jenis itu ada di setiap umat.” Dan perhatikan perkataannya dan kedua jenis: “ia maksudkan manusia dan jin” ada di setiap umat, maka ia mendeskripsikan manusia bahwa ia adalah jenis yang memberi petunjuk, dan jin bahwa ia adalah jenis yang memberontak, kemudian mendeskripsikan keduanya bahwa keduanya ada di setiap umat. Dan jika engkau menambahkan nash-nash ini kepada sebagiannya, dan mengetahui posisi pengarangnya tentang malaikat dan setan, engkau menyadari bahwa ia menjadikan jin suatu jenis dari jenis manusia, dan lawannya adalah jenis kedua dari jenis manusia yaitu manusia.

Dan kedua jenis ini jin dan manusia ada di setiap umat dari manusia, dan ini berarti berbeda dengan kebenaran yang disepakati oleh umat bahwa jin adalah jenis yang tersembunyi berbeda dengan manusia dan bahwa di antara mereka ada yang saleh dan ada yang jahat, di antara mereka ada yang beriman dan ada yang kafir.

Keempat: Pengingkaran sebagian syariat yang diketahui dari agama secara darurat

Dan saya mendeskripsikannya bahwa ia mengingkari dan tidak mendeskripsikannya dengan ijtihad karena ijtihad memiliki syarat-syaratnya yang tidak terpenuhi padanya pertama, dan karena ijtihad bukan dalam apa yang telah disepakati oleh kaum muslimin dan apa yang diketahui dari agama secara darurat; maka tidak sah bahwa seseorang berijtihad dalam hukum salat yang diwajibkan misalnya karena urusannya tidak memerlukan usaha keras tersebut dan menguras pikiran dalam mengetahuinya; karena itu diketahui dari agama secara darurat, demikian juga urusan dalam hukum pencurian dan zina dan poligami dan riba, dan sejenisnya; dan hanya dinamakan orang yang mengingkari sesuatu dari itu sebagai pengingkar syariatnya bukan mujtahid dalam hukumnya, dan atas dasar ini maka Muhammad Abu Zaid telah mengingkari sejumlah hukum syariat yang diketahui dari agama secara darurat dan di antaranya:

Had pencurian:

Allah Ta’ala berfirman: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya” ayat tersebut, dan Alquran tidak menyebutkan dan tidak pula Sunnah, dan tidak diriwayatkan dari seorang pun dari para sahabat atau dari para tabi’in persyaratan bahwa pencurian terulang dari pencuri sehingga ditegakkan atasnya had; tetapi Muhammad Abu Zaid mensyaratkan ini dengan sewenang-wenang terhadap syariat maka ia berkata: “Dan ketahuilah bahwa lafal ‘Laki-laki yang mencuri dan perempan yang mencuri’ memberikan makna kebiasaan yaitu bahwa pencurian adalah sifat dari sifat-sifat mereka yang tercela bagi mereka, dan tampak bagimu dari makna ini bahwa siapa yang mencuri sekali atau dua kali dan tidak terus-menerus dalam pencurian dan tidak terbiasa dengan pencurian tidak dihukum dengan pemotongan tangannya; karena pemotongannya di dalamnya ada pelumpuhan baginya dan tidak boleh itu kecuali setelah putus harapan dari pengobatannya.”

Had zina:

Dan seperti tafsirnya ini ia berkata dalam menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera” ayat tersebut (Surah An-Nur, ayat 2); maka ia mengklaim: “Deskripsi ini digunakan untuk perempuan dan laki-laki jika keduanya dikenal dengan zina dan itu dari kebiasaan dan akhlak mereka maka keduanya dengan itu berhak dera.”

Dan klaim batil ini dalam takwil ayat ini datang setelahnya dalam tafsir-tafsir banyak orang-orang yang kalah yang terpengaruh oleh ucapan musuh-musuh kebenaran ketika mereka mengklaim bahwa pemotongan tangan pencuri dan menderakan pezina—apalagi merajamnya—di dalamnya ada kekerasan dan kekejaman, dan di dalamnya ada penonaktifan individu dan pelumpuhan baginya, dan di dalamnya ada pemburukan individu-individu manusia dan mereka dengan itu melihat masyarakat dari sudutnya yang sempit sudut individu, dan seandainya orang-orang ini mengetahui bahwa dalam pemotongan tangan seorang pencuri adalah penjagaan terhadap jiwa-jiwa bahkan tangan-tangan orang lain yang lebih banyak jumlahnya, dan bahwa dalam pemotongan tangan seorang pencuri adalah penjagaan keamanan umat, dan bahwa dalam pemburukan tangan seorang pencuri adalah keindahan bagi umat, dan bahwa kekerasan bukan pada hukuman dan qisas; melainkan pada kejahatan pertama yang pelakunya berhak hukuman atasnya; tetapi mereka tidak memahami atau memahami dan menipu.

Adapun jika mereka menginginkan pemahaman yang benar dalam menafsirkan ayat, maka Syekh Muhammad Al-Khadir Husain telah menjawab ini dan sejenisnya dengan perkataannya: “Dan ini yang ia katakan tentang isim fa’il bahwa ia menunjukkan pengulangan dan kebiasaan adalah dari kebohongannya yang tidak berhenti pada batas? Maka isim fa’il seperti pencuri atau pezina hanya menunjukkan zat yang berdiri padanya pencurian atau zina, dan tidak ada penunjukannya atas pembaruan tegaknya sifat pada zat, dan tidak atas kebiasaannya padanya; ini yang dikatakan oleh ulama bahasa Arab pada masa lalu dan sekarang. Ibnu Malik berkata dalam kitab At-Tashil ketika mendefinisikan isim fa’il: ‘Isim fa’il adalah sifat yang menunjukkan fa’il (pelaku), berjalan dalam tazkir dan ta’nits atas mudhari’ dari fiil-fiilnya untuk maknanya atau makna madhi’; maka perkataannya untuk maknanya atau makna madhi adalah peringatan bahwa ia tidak menunjukkan lebih dari apa yang ditunjukkan oleh fiil, dan ini adalah wajah perbedaan antara ia dan sighat-sighat mubalaghah seperti fa’al dan mif’al dan maf’ul; maka sighat-sighat ini menunjukkan makna yang lebih dari terjadinya sifat bagi siapa yang berdiri padanya, dan ia adalah kuatnya pada dirinya atau banyaknya kemunculannya darinya”, hingga ia berkata rahimahullah Ta’ala: “Maka ulama bahasa Arab dari Kufi dan Bashri bersepakat bahwa isim fa’il tidak menunjukkan lebih dari apa yang ditunjukkan oleh fiil, dan jika ulama bahasa Arab yang menghabiskan umur mereka yang panjang dalam penelusuran bahasa dan pemahaman mendalam dalam perkataan orang Arab telah bersepakat bahwa isim fa’il tidak menunjukkan kadar dari sifat lebih dari apa yang ditunjukkan oleh asal mudhari’ dan madhi; apakah penakwil mampu meruntuhkan bangunan mereka dengan kata yang tidak berhubungan dengan penelitian dengan sebab; dan ia hanya anak dari hawa nafsu dan kelarutan dalam menyelisihi ahli ilmu.”

Dan saya menjawab takwil ini untuk orang ini; karena ada yang tertipu dengan takwil ini lalu mengulang-ulangnya kadang karena ketidaktahuan dan kadang karena kefasikan; sedangkan kebenaran di dalamnya sebagaimana kebenaran dalam banyak takwil-takwil lainnya adalah jelas nyata tidak memerlukan penjelasan dan keterangan sebagaimana tidak memerlukan kesesatannya di dalamnya kepada pembatalan dan kritik.

Riba:

Dan hukum riba juga diketahui dari agama secara darurat dan meskipun berdiri di kalangan kaum muslimin segolongan yang mencari takwil yang membenarkan dengannya realitas kaum muslimin hari ini maka mereka mencari darurat ekonomi sebagai sebab untuk menghalalkan riba atau mengkhususkan yang dimaksud dengan riba yang haram bahwa ia adalah riba yang keji, maka sesungguhnya pengaturan-pengaturan batil ini tidak mencukupi dari kebenaran sedikitpun setelah kaum muslimin sepakat atas pengharaman riba sedikit dan banyaknya; adapun Muhammad Abu Zaid maka ia mengklaim bahwa riba yang haram adalah riba yang keji dan ia tidak menentukan kadar yang dengannya riba menjadi keji; melainkan ia membiarkan ini untuk ditakdirkan setiap umat dengan urf-nya?! Dan dengan ini riba menjadi haram di suatu tempat dan mubah di tempat lain?!

Maka ia berkata dalam menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan” (Surah Ali Imran, ayat 130): “yaitu riba yang keji, dan dengan makna lain: keuntungan yang berlebihan dari batasnya dalam modal pokok dan ditakdirkan setiap umat dengan urf-nya.”

Dan atas klaimnya ini jika suatu umat menakdirkannya dengan apa yang lebih dari 20% dan yang lain menakdirkannya dengan apa yang lebih dari 15%, maka sesungguhnya riba 16% hingga 20% haram menurut segolongan dari kaum muslimin mubah menurut yang lain, kemudian di mana posisi Sunnah yang mengharamkan riba sedikit dan banyaknya dari tafsir ini?! Sesungguhnya engkau tidak akan mendapatkan bekasnya sebagaimana engkau tidak mendapatkannya dalam seluruh tafsirnya, dan cukuplah bagimu dengan ini penyimpangan dalam tafsir.

POLIGAMI:

Adapun mengenai poligami, Muhammad Abu Zaid dalam syarat kebolehannya telah mengemukakan sesuatu yang lebih mengherankan dari semua yang telah disebutkan sebelumnya. Dia menetapkan syarat yang tidak pernah dikatakan oleh seorang pun sebelumnya maupun sesudahnya hingga saat ini sepengetahuan saya. Dia mensyaratkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan jika kamu khawatir tidak akan berlaku adil terhadap (hak-hak) anak perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja” (Surah An-Nisa ayat 3). Dia mensyaratkan dalam kata “perempuan” bahwa mereka haruslah perempuan-perempuan yatim. Menurutnya, tidak boleh berpoligami dengan selain perempuan-perempuan yatim! Dia berkata: “Dari perempuan: yaitu perempuan-perempuan yatim yang disebutkan dalam pembahasan, karena menikahi mereka mencegah kesulitan dalam harta mereka. Dari sinilah engkau memahami bahwa poligami tidak diperbolehkan kecuali karena darurat, di mana poligami dengan berlaku adil menghasilkan bahaya yang lebih kecil bagi masyarakat daripada meninggalkannya. Dan ketahuilah bahwa poligami tidak disyariatkan kecuali dalam ayat ini dengan syarat yang disebutkan sebelum dan sesudahnya.”

Kami memiliki beberapa catatan singkat terhadap tafsir ini. Pertama, tidak ada dalil untuk mensyaratkan bahwa perempuan itu haruslah dari kalangan yatim. Hal ini didustakan oleh keumuman ungkapan dalam ayat tersebut, dan didustakan oleh Sunnah Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam, perbuatan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam, dan perbuatan para sahabatnya. Mereka berpoligami dengan perempuan-perempuan yang bukan yatim, dan tidak pernah terlintas di benak mereka syarat ini, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengatakannya, begitu juga seluruh ulama kaum muslimin setelah mereka.

Catatan lain terhadap tafsir ini: dari mana dia mendapatkan batasan “tidak diperbolehkan kecuali karena darurat”, padahal dalam ayat tidak ada batasan seperti ini.

Catatan ketiga: apa yang dimaksudnya dengan perkataan bahwa poligami tidak disyariatkan kecuali dalam ayat ini?! Bukankah satu ayat sudah cukup dalam pensyariatan, ataukah harus diulang-ulang agar menjadi disyariatkan?! Ataukah dia ingin meremehkan urusan poligami?! Cukuplah bagi kami teladan Nabi kami Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya setelahnya.

BERSETUBUH DENGAN BUDAK:

Ayat sebelumnya menyebutkan bahwa barang siapa khawatir tidak akan berlaku adil, maka hendaklah menikah dengan seorang saja atau bersetubuh dengan budak yang dimilikinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Tetapi jika kamu khawatir tidak akan berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim” (Surah An-Nisa ayat 3).

Namun Muhammad Abu Zaid mengingkari persetubuhan dengan budak, maka dia berkata dalam menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan barang siapa di antara kamu tidak mampu menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (boleh menikahi) hamba sahaya perempuan yang beriman yang kamu miliki” (Surah An-Nisa ayat 25). Alih-alih mengambil dalil darinya tentang kebolehan menikahi budak perempuan, dia justru membalikkan maknanya. Dia berkata: “Dan dalam ayat ini terdapat bantahan terhadap orang-orang yang mengambil budak perempuan dari pembantu dan pelayan untuk bersenang-senang dengan mereka seperti istri-istri dengan alasan bahwa mereka dibeli dengan harta atau ditawan dalam perang. Tidak ada dalam Islam kehormatan seorang perempuan yang dihalalkan tanpa pernikahan, baik dia dimiliki maupun memiliki.”

Dan jika engkau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menggambarkan orang-orang mukmin: “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela” (Surah Al-Mu’minun ayat 5-6). Dia berkata dalam menafsirkannya: “Atau hamba sahaya yang mereka miliki dari para pembantu, maka bagi mereka ada yang tidak dimiliki orang lain. Pada diri manusia terdapat kemaluan, yaitu kekurangan dan aib yang tidak disukainya jika dilihat orang lain padanya, tetapi dia tidak merasa buruk jika dilihat oleh pembantunya. Dan dari keindahan ungkapan bahwa kata ‘atau’ memberikan makna variasi antara apa yang diperbolehkan untuk istri dan apa yang diperbolehkan untuk budak, karena terdapat aib yang tidak pantas dibuka di hadapan pembantu. Cukuplah bagimu pemisah: selera dan adat yang berlaku sesuai dengan fitrah.”

Dia di sini mengalihkan ayat dari makna mendorong untuk menjaga kemaluan sungguhan dari jatuh ke dalam yang haram, menjadi maksud kemaluan adalah kekurangan dan aib, dan yang dimaksud dengan menjaganya adalah mencegah membukanya untuk selain suami dan pembantu?!

Saya tertawa, dan seburuk-buruk musibah adalah yang membuat tertawa, atas perkataannya bahwa “atau” adalah keindahan dalam ungkapan. Saya bertanya-tanya, apakah dia mengenal ungkapan ini apalagi keindahannya?! Kemudian kami tidak tahu bagaimana dia mengambil dalil dari kata “atau” yang mengaitkan “hamba sahaya yang mereka miliki” dengan “istri-istri mereka” sebagai variasi antara apa yang boleh dibuka untuk suami dan apa yang boleh dibuka untuk budak, padahal dalam ayat tidak disebutkan apa yang diperbolehkan untuk dua golongan tersebut menurut anggapannya.

Kesimpulan dari permasalahan ini adalah bahwa dia mengharamkan bersetubuh dengan budak, bahkan memiliki budak sama sekali, dan menafsirkan kemaluan dengan aib. Ini adalah perkara yang tidak dibantu oleh bahasa dan tidak ditunjukkan oleh syariat.

PERCERAIAN:

Sebagaimana dia mensyaratkan dalam poligami syarat baru yang tidak pernah dikatakan seorang pun sebelumnya, maka dia juga di sini mengemukakan syarat yang mengherankan yang tidak saya ketahui ada seorang pun yang mengatakannya sebelumnya. Syarat itu adalah bahwa perceraian tidak terjadi dari suami terhadap istrinya kecuali jika dia melakukan sesuatu yang merusak sistem kehidupan berumah tangga. Ungkapan “tidak terjadi” menunjukkan bahwa jika dia mengucapkan talak tanpa sebab ini, maka istrinya tidak bercerai. Berikut teks ungkapannya: “Sesungguhnya perceraian, walaupun berada di tangan laki-laki, tidak merusak sistem kehidupan berumah tangga.”

Dalam menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan orang-orang yang menuduh istri-istri mereka (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian mereka ialah empat kali bersumpah atas nama Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya jika dia termasuk orang-orang yang berdusta” (Surah An-Nur ayat 6-7).

Dia berkata: “Kemudahan bagi laki-laki, karena sulit baginya bergaul dengan istrinya sedangkan dia meyakini ketidaksuciannya. Dan dari sini dipahami bahwa dia tidak boleh menceraikannya kecuali karena sebab yang merusak kehidupan berumah tangga, kalau tidak, dia tidak memerlukan kesaksian ini.” Dia tidak tahu bahwa kesaksian dari suami ini bukan untuk menjatuhkan talak, melainkan untuk menjatuhkan hukuman atasnya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman setelah dua ayat ini langsung: “Dan hukuman itu dapat dihindarkan dari istri, jika istri itu bersumpah empat kali atas nama Allah” (Surah An-Nur ayat 8). Tetapi dia tidak memahami ini dan menyimpang dalam menafsirkan ayat.

TEMPAT PENYALURAN ZAKAT:

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan tempat-tempat penyaluran zakat dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana” (Surah At-Taubah ayat 60). Muhammad Abu Zaid menafsirkan sebagian dari tempat penyaluran ini—sesuai kebiasaannya—dengan tafsir baru. Dia berkata:

“untuk (memerdekakan) hamba sahaya”: untuk membebaskan mereka dari perbudakan. Pada zaman ini engkau mendapati kebanyakan kaum muslimin leher mereka dimiliki oleh orang asing, maka wajib mereka saling tolong-menolong untuk membebaskan leher mereka. Dan dalam sedekah terdapat hak untuk tolong-menolong ini. “untuk (membebaskan) orang yang berutang”: apa yang menimpa mereka, dan setiap orang yang menanggung beban untuk kepentingan umum, maka dia termasuk orang yang berutang. “untuk jalan Allah”: termasuknya menyebarkan dakwah dengan lisan dan pena untuk kebebasan akidah dan tanah air, dan berperang untuk membela kebebasan dan kemerdekaan, serta pendidikan dan pengajaran yang mendorong terbentuknya umat yang memakmurkan alam semesta. Dan mengikuti itu adalah rumah sakit dan tempat perlindungan untuk orang sakit dan orang yang membutuhkan, pabrik dan perusahaan untuk para pekerja dan pengangguran. “dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan”: wisatawan penjelajah?! Dan bayi yang ditemukan di jalan dan tidak diketahui yang menanggungnya.

Dia dalam takwilnya ini mencampur yang benar dengan yang batil. Keduanya sudah diketahui dan tidak tersembunyi. Saya kira tidak perlu penjelasan.

ZAKAT TANAMAN:

Telah kami sebutkan pendapatnya tentang riba, bahwa dia berpendapat membolehkan riba yang tidak berlebihan, dan bahwa ukuran berlebihan diserahkan kepada umat untuk menentukannya sesuai kondisinya. Pendapatnya di sini tentang zakat tanaman tidak jauh dari ini, di mana dia berkata dalam menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya (pada hari panennya)” (Surah Al-An’am ayat 141). Dia berkata: “Waktu mengumpulkannya. Dan sebagaimana Dia memerintahkan para pemilik untuk menunaikan hak ini, Dia memerintahkan penguasa umum untuk mengambilnya dan berusaha untuk mengumpulkannya ke baitul mal. Dan penentuan kadarnya diserahkan kepada umat sesuai kondisinya.” Dan setiap orang yang diberi bagian dari pemahaman mengetahui bahwa Sunnah tidak membiarkan ini, bahkan zakat tanaman telah ditentukan kadarnya oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam. Tetapi Muhammad Abu Zaid ini tidak mengakui tafsir dengan Sunnah.

 

 

KELIMA: MENGABAIKAN MAKNA BAHASA:

Karena dia mengemukakan sesuatu yang tidak pernah dikatakan seorang pun sebelumnya, maka bahasa tidak mendukungnya dalam banyak perkataannya. Dia tidak peduli dengan itu dan tidak memperhitungkannya, bahkan dia menegaskan dalam mukadimah tafsirnya tentang hal ini, di mana dia berkata: “Makna-makna Al-Qur’an juga telah berubah, dan maksud-maksudnya telah berubah karena para mufassir bersandar pada sebagian kitab-kitab bahasa yang menafsirkan kata-kata dengan konsekuensinya, dan membatasinya pada sebagian maknanya. Taklid dan penggunaan istilah-istilah telah menyebar dalam kamus-kamus bahasa sebagaimana menyebar pada yang lainnya, hingga engkau mendapati banyak kata-kata Al-Qur’an dalam kamus-kamus itu ditafsirkan dengan apa yang ditafsirkan dalam kitab-kitab fikih hukum, sehingga dengan demikian menjadi jauh dari pemahaman bahasa, lalu maknanya yang dimaksud dalam Al-Qur’an berubah.”

Tidak heran setelah seseorang yang mengaku dirinya mufassir membebaskan diri dari Sunnah yang sahih dan bahasa, bahwa dia menafsirkan ayat-ayat dengan sesukanya. Pengendali apa lagi untuk tafsir setelah keduanya? Maka katakanlah apa yang dia mau dan orang lain mengatakan apa yang mereka mau, karena tidak ada timbangan untuk menimbang perkataan dan tidak ada tempat berlindung untuk berpaling kepadanya pendapat-pendapat. Inilah yang diinginkan oleh orang-orang murtad dan musuh-musuh agama ini, dan Allah menolak kecuali menyempurnakan cahaya-Nya.

Sungguh telah kami sebutkan—pada pembahasan sebelumnya—contoh-contoh yang menampakkan ketidakkomitmennya terhadap makna bahasa yang benar untuk kata-kata dalam tafsirnya yang diklaim. Di antaranya misalnya makna kata kemaluan (furuj) dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka tidakkah mereka memperhatikan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami membangunnya dan menghiasinya dan tidak terdapat retak-retak (furuj) padanya” (Surah Qaf ayat 6).

Aurat dan yang mendominasi padanya, dan konteks dalam kalimat menentukan makna yang dimaksud, apakah asli ataukah kiasan. Dalam ayat pertama di sini yang dimaksud adalah “aurat”, dan dalam ayat kedua sesuai makna asli.

Jika engkau melihat setelah ini dalam tafsir Muhammad Abu Zaid, engkau akan mendapatinya tidak membedakan antara yang satu dengan yang lain, lalu dia menyebutkan untuk keduanya satu makna. Dan tambahan lagi, makna yang dia sebutkan bukan makna asli dan bukan kiasan dengannya. Dia berkata dalam menafsirkan yang pertama: “Furuj yaitu kekurangan dan cacat”?! Dan dia berkata dalam menafsirkan ayat kedua: “furuj”: cacat dan kekurangan. Ini adalah bukti atas ketidaktahuannya dalam bahasa, bahkan atas ketidakpeduliannya dengannya dalam tafsir.

Ambilah contoh lain, kata “burung” (thair). Tidak tersembunyi maknanya dan yang dimaksud dengannya dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan Kami tundukkan bersama Daud gunung-gunung dan burung-burung, semuanya bertasbih. Dan Kami yang melakukan (hal itu)” (Surah Al-Anbiya ayat 79). Tetapi dia berkata dalam maknanya: “Dan burung digunakan untuk yang bersayap dan setiap yang cepat jalannya dari kuda dan kereta api uap dan pesawat terbang udara.”

KEENAM: TAFSIR AL-QUR’AN DENGAN AL-QUR’AN:

Penulis telah melekatkan dirinya dengan jenis tafsir ini dengan sangat, secara licik dan jahat. Dia mengetahui nilai jenis tafsir ini di sisi kaum muslimin, maka dia menamai tafsirnya “Al-Hidayah wal ‘Irfan fi Tafsir Al-Qur’an bil Qur’an” (Petunjuk dan Pengetahuan dalam Tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an).

Saya menjadikan pembahasan tentang dasar yang diklaim ini sebagai yang terakhir karena ini adalah hal terakhir yang engkau dapati dalam tafsir ini. Bagaimana mungkin benar dia menamai tafsirnya sebagai tafsir dengan Al-Qur’an, padahal dia melanggar Al-Qur’an itu sendiri dalam perintahnya untuk mengambil Sunnah dalam menafsirkannya?! Ini seandainya benar apa yang dia namai sebagai tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an.

Jika kalian menginginkan contoh-contoh tentang itu, saya bisa mengutip banyak sekali darinya. Tetapi jangan berharap mendapat manfaat darinya dalam hal ini, karena isyaratnya tentang apa yang ditafsirkan dengannya bukanlah ayat atau beberapa ayat, melainkan dia mengisyaratkan kepada surah atau banyak surah, yaitu isyarat-isyarat yang global. Saya sebutkan contoh-contoh yang menjelaskan maksudnya.

Dalam menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, Dia akan memberimu furqan dan menghapus segala kesalahan-kesalahanmu dan mengampunimu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar” (Surah Al-Anfal ayat 29). Dia berkata dalam tafsirnya: “Bacalah surah Ath-Thalaq (At-Talaq)”, yaitu bacalah surah Ath-Thalaq?!

Dalam menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya dengan baik” (Surah Al-Ankabut ayat 8). Dia berkata: “Bacalah surah Al-Ahqaf dan Luqman.”

Dalam menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka mereka mendustakannya, lalu mereka ditimpa gempa, kemudian mereka menjadi mayat-mayat yang bergelimpangan di rumahnya” (Surah Al-A’raf ayat 78). Dia berkata: “jathimin”: berlutut. Bacalah surah Hud, Al-Hijr, dan Asy-Syu’ara.

Dalam menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka jika mereka berpaling, katakanlah: ‘Aku telah memperingatkan kamu dengan petir seperti petir yang menimpa kaum ‘Ad dan Tsamud'” (Surah Fusshilat ayat 13). Dia berkata: “13-54 Bacalah surah Al-A’raf, Al-Haqqah, Al-Waqi’ah, dan An-Naml.”

Dalam tafsir firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari kalangan jin, maka jin-jin itu menambah mereka kesesatan” (Surah Al-Jinn ayat 6), dia berkata: “Bacalah Surah Ash-Shaffat dan renungkanlah ayat demi ayat, kemudian Surah Al-A’raf hingga ayat 38, 39 dan seterusnya hingga akhir surah, kemudian Surah Saba, Ghafir, Ibrahim, Al-An’am, Yasin, dan Asy-Syu’ara, kemudian Surah Al-Isra, Al-Kahfi, Al-Hijr, Ar-Rahman, An-Naml, Fushshilat, Adz-Dzariyat, dan akhir-akhir Surah Al-Ahzab, kemudian Surah Hud, As-Sajdah, An-Nas, kemudian Al-Fatihah, kemudian ayat 146, 165-167 dalam Surah Al-Baqarah. Setelah ini engkau akan memahami bahwa istilah jin dan jannah digunakan untuk para pemimpin dan orang-orang yang sombong dari kalangan tuan-tuan yang diikuti, dan manusia diungkapkan dengan orang-orang biasa yang taklid dan pengikut yang lemah.”

Apabila engkau mengetahui bahwa tafsirnya ditulis di pinggir Al-Quran dan bahwa pinggiran banyak halaman hampir kosong kecuali rujukan untuk membaca surah atau beberapa surah untuk mengetahui makna sebuah kata atau ayat, maka engkau akan mengetahui kecilnya ukuran tafsir ini. Meskipun demikian, ia penuh dengan penyimpangan-penyimpangan ini. Oleh karena itu, terbayang bagi saya bahwa pemilik tafsir ini telah menyebarkan pemikiran-pemikiran ateisnya pada ayat-ayat Al-Quran yang mulia terlebih dahulu, kemudian untuk menipu dan mengelabui, dia menghias beberapa halaman dengan rujukan-rujukan seperti ini yang memberikan kesan tafsir Al-Quran dengan Al-Quran?! Ini bukanlah tafsir, tetapi ujian dan cobaan bagi orang-orang beriman. Allah menakdirkan baginya sekelompok ulama yang mengungkap kecacatannya dan menampakkan ateismenya, maka pemiliknya dihukum murtad. Putusan akhir tidak dikeluarkan oleh pengadilan karena pengumuman kembalinya dan taubatnya. Namun hukum tetap selama-lamanya milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala; Dialah yang mengetahui lahir dan batinnya serta apa yang tersembunyi di dalam dada.

Yang sangat disayangkan dan menyakitkan hati adalah bahwa banyak pendapat orang ini dalam tafsirnya telah tersebar di antara sebagian orang yang terkena penyakit lemah iman atau kehilangan iman. Ketika mereka mengatakan pendapat-pendapat itu, mereka tidak menunjuk kepadanya dan tidak beriman. Apa urusan kita dengan rujukan mereka atau tidak adanya rujukan, sedangkan pandangan mereka serupa? Mereka mengingkari mukjizat seperti dia dan menta’wilkannya dengan cara yang membatalkannya. Mereka terang-terangan mensyaratkan berulangnya pencurian dan zina hingga hukuman ditegakkan atas pencuri dan pezina, jika tidak maka tidak ada hukuman?! Mereka mengingkari malaikat, jin, dan setan. Mereka mengingkari sunnah Rasulullah yang terpilih shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka mengatakan dengan mulut penuh bahwa Islam adalah Al-Quran saja. Mereka menginginkan dengan pernyataan terang-terangan mereka untuk tidak berdalil dengan sunnah dan mengingkarinya. Ketika mereka mengatakan ini dan itu, mereka hidup di antara kita, dan itu tidak menghalangi banyak dari kita untuk menjadi teman makan dan duduknya, bahkan teman dekatnya yang ateis. Mukmin mana yang berteman dengan ateis?! Tetapi inilah jahiliyah yang menutupi banyak penglihatan dengan penutup yang membutakan mereka dari mencari jalan, sehingga mereka pergi mencarinya ke kanan dan ke kiri, tersandung di sini dan tersandung di sana. Mereka mungkin binasa jika Allah tidak meraihnya dengan cahaya dari sisi-Nya.

Bab Kedua: Metode Orang-Orang yang Tidak Mampu dalam Menafsirkan Al-Quran yang Mulia

Pendahuluan:

Kami katakan di awal bab ini: Kami maksudkan dengan orang-orang yang tidak mampu adalah sekelompok orang yang tidak menuntut ilmu syariat dan tidak mempelajarinya di sekolah-sekolahnya. Sebaliknya, mereka terombang-ambing oleh sekolah-sekolah di berbagai bidang yang bukan ilmu syariat. Kemudian mereka menonjol dalam spesialisasi mereka atau dalam menulis artikel-artikel koran dan penelitian sastra dan semacamnya. Mereka memiliki bagian ketenaran dalam hal itu yang tidak buruk. Lalu mereka ingin menuju ke bidang yang lebih luas. Mereka melihat bahwa perhatian dari berbagai tingkat dan berbagai arah tertuju pada bidang penelitian syariat, dan studi Al-Quran khususnya. Maka mereka menyelinap ke bidang ini dan mulai menyebarkan tafsir mereka terhadap ayat-ayat Al-Quran. Mereka mengira bahwa ilmu syariat tidak memerlukan lebih dari membolak-balik pandangan dalam ungkapan-ungkapan, kemudian menyatakan pendapat tanpa memiliki pengetahuan tentang syarat-syarat tafsir dan tanpa memahami syarat-syarat mufassir. Mereka menjadi memandang ayat-ayat Al-Quran yang mulia seperti memandang artikel sastra yang ditulis salah seorang dari mereka, lalu yang lain mengkritiknya. Maka mereka jatuh dalam penyimpangan-penyimpangan dalam tafsir yang sumbernya adalah ketidaktahuan mereka terhadap Al-Quran sendiri dalam ayat-ayatnya yang lain yang mungkin menafsirkan apa yang mereka tulis atau menjelaskannya, ketidaktahuan mereka terhadap sunnah yang mulia yang mungkin di dalamnya terdapat tafsir ayat yang mereka bahas, ketidaktahuan mereka terhadap bahasa Arab bahwa bahasa tidak mengandung apa yang mereka katakan, ketidaktahuan mereka terhadap akidah dan pokok-pokoknya, dan lain-lain dari pokok-pokok dan kaidah-kaidah yang tidak boleh bagi orang yang tidak mampu memperolehnya untuk menafsirkan Al-Quran yang mulia. Tetapi mereka tidak berpegang teguh, maka tafsir mereka menyimpang.

Motif-motif mereka untuk mengikuti metode ini dalam tafsir sangat banyak, tidak kurang dari apa yang saya sebutkan di awal bab ini tentang sebab-sebab. Di antara mereka ada yang tercapai apa yang dia inginkan dan di antara mereka ada yang gagal dalam hal itu sehingga rugi di dua dunia.

Sebagaimana Allah menyiapkan bagi para ateis dalam tafsir orang-orang yang membantah mereka dalam tafsir-tafsir mereka dan mengungkap hakikat mereka kepada manusia, maka Allah Azza Wa Jalla juga menyiapkan bagi orang-orang ini orang-orang yang membantah mereka dan mengungkap kepaluan pendapat-pendapat mereka.

Contoh-contoh dari Jenis Tafsir Ini:

Jenis ini dibedakan dari yang sebelumnya dengan banyaknya orang yang menulis di dalamnya berupa artikel, studi, dan karya tulis. Yang paling banyak termasuk di dalamnya adalah tafsir ilmiah. Sebelumnya kami telah mengkhususkan ini sebagai metode tersendiri, tetapi metode ini telah dieksremkan oleh sebagian orang yang membahas tafsir dan keluar dari batasan tafsir yang dapat diterima ke wilayah tafsir yang ditolak. Maka tafsir mereka menjadi lebih dekat dengan corak ateistik meskipun warnanya ilmiah.

Kemudian yang mengikutinya dalam banyaknya adalah ayat-ayat hukum yang dimasuki oleh sekelompok orang yang ingin memodifikasi hukum-hukum syariat sesuai dengan apa yang mereka lihat cocok dengan zaman, bahkan jika ayat tidak mendukung mereka. Mereka memutarbalikkannya dengan paksa, seolah-olah mereka telah memutuskan hukum yang mereka inginkan sebelum melihat ayat, kemudian mereka ingin menerapkan ayat setelah itu pada hukum yang telah mereka putuskan sebelumnya. Tidak diragukan bahwa ini adalah penyelewengan ayat ke selain maksudnya.

Ambillah contohnya Abbas Mahmud Al-Aqqad -semoga Allah memaafkan kami dan dia- berkata tentang firman Allah Ta’ala: “Adapun laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Surah Al-Maidah ayat 38): “Siapakah pencuri itu? Apakah orang yang mencuri satu kali saja atau orang yang terbiasa mencuri? Kata ‘penulis’ misalnya tidak digunakan untuk setiap orang yang menulis dan membaca, tetapi digunakan untuk orang yang terbiasa menulis dan banyak melakukannya. Isyarat kepada siksaan dan kepada keagungan Allah dalam ayat yang mulia mungkin menunjukkan makna merajalela dan meningkat yang menuntut siksaan. Bagaimanapun yang dimaksud dengan pencuri dalam ayat yang mulia, taubat dan perbaikan membebaskan dari penegakan hukuman, dan urusan keduanya diserahkan kepada imam menurut pendapat jumhur fuqaha.”

Sekalipun sebelumnya dalam penelitian kita ini telah disebutkan tafsir seperti ini dan bantahannya, saya lebih suka berhenti bersama Al-Aqqad di sini dalam tiga tempat dari perkataannya.

Adapun klaimnya bahwa ‘pencuri’ digunakan untuk orang yang terbiasa mencuri seperti ‘penulis’ digunakan untuk orang yang terbiasa menulis, maka ini tidak dapat diterima dan telah dijelaskan sebelumnya. Cukuplah di sini saya berikan satu contoh saja yang memiliki popularitas yang dapat dipahami oleh yang bukan ahli bahasa dan karakteristiknya. Jika seseorang mengetuk pintumu, maka engkau akan berseru “Siapa yang mengetuk?”, bahkan jika dia hanya mengetuk pintu satu kali saja.

Adapun bahwa isyarat kepada keagungan Allah dan kepada siksaan, maka itu tidak menunjukkan apa yang dia klaim. Sebaliknya, yang saya perkirakan adalah kebalikan dari apa yang dia sebutkan, wallahu a’lam.

Tersisa masalah taubat pencuri dan perbaikan. Dia menyebutkan bahwa keduanya membebaskan dari penegakan hukuman, tetapi dia tidak membedakan antara jika urusan diajukan kepada imam atau sebelum diajukan. Yang tidak tersembunyi adalah bahwa jika urusan pencuri diajukan kepada imam, maka hukuman tidak gugur bahkan jika dia mengumumkan taubatnya, jika tidak, urusan akan menjadi main-main. Pencuri mana pun akan mengumumkan taubatnya walau bohong jika ini dapat menolak pemotongan tangannya. Kemudian urusan menjadi damai dan sejahtera baginya: mencuri kemudian bertaubat. Saya tidak mengira orang berakal menerima ini?!

Pada ayat lain yang ditafsirkan Ustadz Al-Aqqad dengan tafsir yang menyimpang, yaitu firman Allah Ta’ala: “Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam). Mereka itulah orang-orang yang didekatkan (kepada Allah), berada dalam surga-surga kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian, mereka berada di atas dipan-dipan yang bertahtakan (emas dan permata), seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda, dengan membawa gelas, cerek dan piala berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir. Mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk” (Surah Al-Waqi’ah ayat 10-19).

Dia mengikuti jalan para filsuf dalam mengatakan bahwa balasan akhirat berupa kenikmatan dan neraka adalah rohani bukan jasmani. Dia memberikan alasan datangnya kenikmatan ini dalam ayat-ayat ini dan sejenisnya dengan bentuk yang tidak dapat diterima kecuali bahwa hukuman dan pahala bersifat jasmani bukan rohani dengan perkataannya: “Hakikat keyakinan harus bercampur dengan gambaran orang-orang beriman kepadanya, karena khitab di dalamnya ditujukan kepada jutaan manusia, di antara mereka ada yang mengetahui dan yang bodoh, di antara mereka ada yang cerdas dan yang dungu, di antara mereka ada yang berjiwa besar dan yang kecil, yang berperasaan tinggi dan yang rendah, di antara mereka ada yang mencari kesempurnaan dan yang tidak mengenal kesempurnaan yang dia cita-citakan. Maka tidak ada jalan lain kecuali menjelaskan hakikat keyakinan dengan hal-hal yang dapat dirasakan dalam banyak keadaan. Berdasarkan ini, seharusnya setiap orang yang memandang akidah kehidupan akhirat dalam Al-Quran yang mulia melatih pemikirannya.

Al-Quran yang mulia mewajibkan kepada orang-orang beriman akidah ba’ats (kebangkitan) dan hisab (perhitungan), dan menyeru mereka untuk beriman kepada kenikmatan dan azab. Surga adalah tempat kenikmatan dan neraka adalah tempat azab. Dalam Al-Quran terdapat sifat-sifat yang dapat dirasakan untuk surga sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Waqi’ah. Dalam Al-Quran terdapat sifat-sifat yang dapat dirasakan untuk neraka sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Furqan. Tetapi yang disepakati dengan nash Al-Quran dan nash hadits Nabi yang mulia adalah bahwa yang digambarkan ini berbeda dengan apa yang dilihat dan biasa dalam kehidupan ini. Kenyataannya bahwa kaum muslimin memahami dari sifat-sifat ini makna kenikmatan dan makna azab, dan pemahaman mereka terhadap ini atau itu tidak merusak tujuan yang dimaksudkan dari janji dan ancaman Allah dengan pahala dan hukuman.”

Kemudian dia pergi membuktikan apa yang dia putuskan ini dengan dua dalil, salah satunya filosofis dan yang kedua sufi. Adapun yang pertama, dia berkata: “Imam Fakhruddin Ar-Razi misalnya berkata dalam tafsir bertelekan di atas dipan-dipan yang ditinggikan: ‘Maknanya adalah bahwa setiap orang berhadapan dengan setiap orang dalam satu waktu, dan ini tidak dapat dipahami kecuali pada sesuatu yang tidak memiliki perbedaan arah. Berdasarkan ini, makna kalimat adalah bahwa mereka adalah roh-roh yang tidak memiliki punggung dan belakang. Maka yang dimaksud dengan orang-orang yang terdahulu adalah mereka yang jasad-jasad mereka adalah roh-roh cahaya: semua arah mereka adalah wajah, seperti cahaya yang berhadapan dengan segala sesuatu.’ Ini adalah pemahaman seorang filsuf yang meneliti tentang esensi dan sifat, dan tentang tuntutan roh-roh dan jasad-jasad.”

Adapun yang kedua yaitu pemahaman sufi, dia berkata tentangnya: “Para sufi memahami bahwa kenikmatan kehidupan yang kekal semuanya adalah mencapai Allah, dan mereka tidak menginginkan balasan selain balasan ini. Rabi’ah Al-Adawiyyah mendengar seorang pembaca membaca firman Allah Ta’ala: ‘Dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih, dan daging burung dari apa yang mereka inginkan’ (Surah Al-Waqi’ah ayat 20-21), maka dia berkata: ‘Kalau begitu kami kecil hingga kami bergembira dengan buah-buahan dan burung.'” Asy-Syibli mendengar firman Allah Ta’ala: “Di antara kamu ada yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada yang menghendaki akhirat” (Surah Ali Imran ayat 152), maka dia berteriak keras dan berkata: “Lalu di mana orang-orang yang menghendaki Allah Ta’ala?”

Hingga dia -Al-Aqqad- berkata: “Maka menggambarkan hakikat-hakikat dengan hal-hal yang dapat dirasakan -seperti yang kita lihat- adalah ungkapan yang dipahami oleh orang-orang khusus yang meninggikan pemahaman dan tuntutan jiwa yang kekal dari tuntutan orang-orang bodoh. Tetapi apakah ungkapan dengan makna-makna abstrak dan hakikat-hakikat ideal dipahami oleh orang-orang bodoh ini?”

Kemudian dia menyebutkan bahwa orang-orang bodoh adalah orang-orang yang paling membutuhkan iman kepada perhitungan. Dia menggambarkan mereka bahwa mereka tidak berkeyakinan kecuali dengan apa yang mereka rasakan dan pahami, dan bahwa tidak ada jalan lain dari salah satu dari dua bentuk akidah. Pertama, disampaikan dengan gaya yang mewujudkan hikmah dari akidah pada semua manusia baik khusus maupun umum, dan di dalamnya harus ada pengungkapan makna dengan hal-hal yang dapat dirasakan. Kedua, gaya yang meninggalkan orang khusus untuk diri mereka sendiri dan mengusir orang awam dari kandang keyakinan, dan ini tidak mewujudkan hikmah dari akidah sama sekali.

Kemudian dia berkata: “Dalam gaya itu tidak ada kerugian bagi siapa pun dari orang khusus atau orang awam. Dalam gaya ini tidak ada manfaat untuk orang khusus maupun orang awam, karena orang khusus dibiarkan untuk diri mereka sendiri memahami apa yang mereka pahami terpisah dari wahyu dan risalah, dan karena orang awam terhalang dari wahyu dan risalah dengan segala penghalang.”

Itulah ringkasan apa yang dikatakan Ustadz Abbas Mahmud Al-Aqqad. Kami juga memiliki beberapa catatan bersamanya:

Pertama: Dia berdalil dengan pendapat para filsuf dan pemahaman para sufi. Dari yang diketahui bahwa akidah-akidah tidak diambil dari mereka dan bukan pula dari mereka, tetapi dari Al-Kitab dan As-Sunnah.

Kedua: Sesungguhnya apa yang ia sebutkan dan nisbatkan kepada Ar-Razi hanyalah salah satu dari dua pendapat yang disampaikan oleh Ar-Razi secara penyampaian, dan beliau menguatkan pendapat kedua yang tidak disebutkan oleh Al-Aqqad, yaitu bahwa “berhadap-hadapan” berarti bahwa mereka setara dalam kedudukan dan derajat, tidak ada seorang pun di antara mereka yang memandang dirinya lebih rendah dari yang lain.

Ketiga: Sesungguhnya apa yang ia sebutkan tentang Rabiah dan Asy-Syibli—jika memang benar berasal dari keduanya—tidak menunjukkan pemahaman seperti ini. Hal itu karena para sufi ketika mengatakan ungkapan-ungkapan pengalaman spiritual semacam itu dan mengungkapkan kenikmatan rohani yaitu mencapai (kedekatan dengan) Allah Taala, mereka tidak mengingkari bahwa di samping itu ada kenikmatan yang bersifat fisik dan siksa yang demikian pula. Mereka hanya berbicara tentang keinginan-keinginan mereka, bukan hanya tentang kenyataan semata.

Dan pembahasan keempat yang paling berbahaya adalah klaimnya “bahwa golongan khusus (elit) dibiarkan sendiri untuk memahami apa yang mereka pahami terlepas dari wahyu dan risalah.” Ini adalah perkataan yang berbahaya. Saya tidak menyangka Profesor Al-Aqqad bermaksud demikian dengan segala implikasinya; jika tidak, hal itu akan berujung pada pengingkaran agama dari akarnya dan membiarkan—golongan khusus—menetapkan untuk diri mereka sendiri keyakinan-keyakinan apa pun yang mereka kehendaki jauh dari wahyu dan risalah, dan ketika itu akan terjadi kehancuran.

Semoga dalam pembahasan-pembahasan singkat ini terdapat penjelasan tentang kebenaran yang luput darinya dalam apa yang ia klaim dari teks yang telah kami kutip darinya, dan kami berupaya memenuhi makna-maknanya sehingga menjadi panjang.

Selain Al-Aqqad, banyak orang yang menafsirkan ayat-ayat tidak sesuai dengan makna yang benar. Di antaranya—sebagaimana telah kami isyaratkan—adalah tafsir ilmiah yang dikaji oleh banyak di antara mereka, lalu mereka menghasilkan tafsir-tafsir yang sebagiannya dapat diterima, sebagiannya ditolak, sebagiannya merupakan ilhad (penyimpangan) atau penyelewengan, dan sebagiannya adalah kekufuran dan kesesatan.

Saya tidak akan menyebutkan contoh-contoh untuk yang dapat diterima dan yang ditolak, karena hal itu telah kami bahas dalam kajian khusus dengan metode khusus yaitu metode ilmiah dalam tafsir. Namun saya akan menunjukkan apa yang mengandung penyimpangan atau kekufuran, bahkan saya akan menunjukkan sebagiannya saja.

Di antaranya adalah Profesor Abdul Razzaq Naufal, semoga Allah merahmatinya, mengampuninya, dan memaafkan kami dan dia. Beliau banyak melakukan tafsir ilmiah. Saya kira beliau didorong oleh semangat memberi petunjuk kepada manusia dan menarik mereka kepada Islam. Apa urusan kita dengan niatnya, sebab urusannya kepada Allah. Namun tugas kita adalah menyebutkan tempat-tempat penyimpangannya. Di antaranya adalah tafsirnya tentang “jiwa yang satu” dalam firman Allah Taala: “Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu dan darinya Dia menciptakan pasangannya agar dia merasa tenteram kepadanya” (Surah Al-A’raf: 189). Ia menafsirkan “jiwa yang satu” sebagai proton dan pasangannya adalah elektron. Bacalah tafsirnya, ia berkata: “Penemuan elektron telah dianggap sebagai kemenangan ilmiah terbesar yang dapat dicapai oleh akal manusia, hingga mereka menamai zaman yang kita jalani sekarang ini sebagai Zaman Elektronik, karena ini dianggap sebagai penemuan paling menakjubkan dan paling penting yang membedakan suatu zaman dari zaman-zaman lain, yaitu dapat mencapai atom dasar, kesatuan penciptaan yang darinya diciptakan segala sesuatu dalam wujud ini: manusia, hewan, air, udara, makhluk hidup, benda mati, bumi, dan langit. Ditemukan bahwa ia adalah kesatuan yang sangat kecil hingga ke tingkat yang tidak dapat dibayangkan oleh pikiran. Kebenaran ilmiah yang dibanggakan oleh zaman modern ini telah disebutkan dalam Al-Quran yang mulia sejak 1400 tahun yang lalu dengan tegas dan jelas, sebagaimana ayat 189 dari Surah Al-A’raf menetapkan bahwa segala yang diciptakan Allah hanyalah diciptakan dari jiwa yang satu dan darinya Dia ciptakan pasangannya: “Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu dan darinya Dia menciptakan pasangannya” (Surah Al-A’raf: 189). Bukankah ini adalah proton dan elektron, muatan listrik yang satu positif dan negatif, yaitu jiwa yang satu… berpasang-pasangan jenisnya antara positif dan negatif.”

Apakah orang yang berakal dapat menerima bahwa tafsir ini dijelaskan oleh ayat dengan tegas dan jelas, namun tersembunyi dari para ulama Muslim hingga abad keempat belas Hijriah? Di mana ketegasan dan kejelasannya? Cukuplah bagi Profesor Naufal—semoga Allah memaafkannya—untuk menyempurnakan ayat tersebut agar mengetahui makna yang tegas dan jelas: “Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu dan darinya Dia menciptakan pasangannya agar dia merasa tenteram kepadanya. Maka setelah dicampurinya, (istrinya) mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian ketika dia merasa berat, keduanya (suami-istri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: ‘Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur.’ Maka tatkala Allah memberi kepada keduanya anak yang saleh, keduanya menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah terhadap apa yang telah diberikan-Nya kepada keduanya. Maka Mahatinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan” (Surah Al-A’raf: 189-190).

Dan pemuda ini, Ahmad Syaban Muhammad, pemuda yang tidak dikenal, mungkin ia ingin menjadi terkenal, maka ia menulis apa yang ia klaim sebagai “Kemukjizatan ilmiah dalam Surah An-Nur.” Ia membahas firman Allah Taala: “Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya, adalah seperti sebuah lubang yang tidak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam tabung kaca (dan) tabung kaca itu bagaikan bintang yang berkilauan, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di timur dan tidak pula di barat, yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah memberi petunjuk kepada cahaya-Nya bagi orang yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (Surah An-Nur: 35). Ia mengklaim bahwa dalam ayat ini terdapat penjelasan tentang “sejenis sinar laser yang dapat menggerakkan gunung, membelah bumi, dan dengannya dapat berbicara dengan orang mati”? Kajian ini mencapai 31 halaman yang diajukan oleh penulisnya kepada Direktorat Penelitian dan Penerbitan di Lembaga Penelitian Islam dan dirujuk kepada Yang Mulia Syekh Mustafa Muhammad Al-Hadidi Ath-Thair, lalu beliau menulis laporan sepanjang 22 halaman yang diakhiri dengan pernyataan bahwa penelitian ini tidak layak untuk dicetak dan dipublikasikan.

Saya tidak menyembunyikan bahwa saya mengagumi Syekh Mustafa Ath-Thair atas kelapangan dadanya dan kesabarannya dalam membaca seluruh risalah ini dan menulis kritik menyeluruh terhadapnya, padahal setiap halaman di dalamnya penuh dengan hal-hal yang membenarkan pencegahannya dari pencetakan dan publikasi. Meskipun demikian, Syekh Mustafa tetap membacanya secara lengkap dan menulis kritik menyeluruh, serta membekali saya—semoga Allah membalasnya dengan kebaikan—dengan salinan risalah tersebut dan foto-foto dari laporan yang ia tulis. Dalam laporannya disebutkan: “Buku ini terdiri dari tiga puluh satu halaman berukuran besar, dan di dalamnya ia berusaha mengeluarkan sinar laser dari ayat ketiga puluh lima dari Surah An-Nur.”

Penulis berkata tentang ayat 35 yang disebutkan dari Surah An-Nur: “Saya merasakan adanya kesesuaian antara ayat yang mulia ini dengan perangkat laser pada umumnya, seakan-akan ayat tersebut adalah desain untuk salah satu perangkat tersebut.”

Adapun tafsir ayat tersebut, ia mengatakan intinya: Misykat adalah ceruk yang bukan jendela tembus, yaitu berupa benda yang berongga dari dalam dan tidak memiliki kecuali satu lubang seperti jendela, artinya lubang ini memiliki penutup yang lebih tipis dari bagian tubuh lainnya, dan desain misykat bergantung pada tingkat suhu di dalamnya dan pada lintasan sinar serta pembiasannya. Juga harus memiliki tingkat pemolesan yang tinggi pada permukaan bagian dalam agar sinar dapat mengambil lintasannya yang ditentukan sesuai dengan teori-teori yang dikenal. Fiiha (di dalamnya): dengan kata lain misykat ini. Mishbah (pelita): merujuk pada kata pelita sebelumnya, dan berdasarkan konsepsi ilmiah yang tersedia bagi kita, desain pelita ditentukan; maka pelita ini akan menyerupai rangkaian lampu merkuri, sehingga energi minyak dinaikkan melalui arus listrik, dan minyak terisolasi dari bahan-bahan lain seperti udara agar minyak tidak terbakar. Maka ia berada dalam tabung kaca yang divakum. Ketika energi minyak dinaikkan, ia berubah dari keadaan cair menjadi keadaan gas, dan ini menyebabkan adanya tekanan di dalam tabung. Kita terus menaikkan energi uap minyak yang dalam keadaan ini terionisasi hingga mencapai titik penyalaan sehingga mengeluarkan cahaya tanpa terbakar karena tidak adanya oksigen di dalam tabung. Fi zujajah (di dalam tabung kaca): artinya pelita ini di dalam tabung kaca. Harus dilakukan pengosongan antara pelita dan tabung kaca agar menjadi isolator yang mencegah bagian-bagian pelita yaitu rangkaian listrik di luar tabung minyak dari teroksidasi dan dengan demikian rusak, juga untuk berfungsi sebagai isolator untuk mengisolasi partikel-partikel yang ada dalam cahaya yang keluar dari minyak dan tidak mengizinkan kecuali gelombang positif saja untuk melewati tabung kaca. Sampai ia berkata: Yuqadu min syajarah (dinyalakan dari pohon): dan berkah artinya kelimpahan dan banyaknya, yaitu sesuatu yang terbatas berkembang biak tanpa batas. Kita mungkin dapat mencapai batas terendah ini melalui perbandingan dengan ayat-ayat berikut:

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi, sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan” (Surah Ad-Dukhan: 3).

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan” (Surah Al-Qadr: 1).

Dalam kedua ayat sebelumnya disebutkan kata “diberkahi” pada ayat pertama yang bersinonim dengan kata “kemuliaan” pada ayat kedua. Dengan mendefinisikan nilai kemuliaan: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” (Surah Al-Qadr: 2). Maka malam kemuliaan lebih baik dari seribu bulan, artinya ia lebih baik dari padanannya sebanyak 60.000 kali dengan menganggap malam adalah setengah hari, maka setengah hari lebih baik dari 1000 x 30 x 2 = 60.000 padanannya. Demikian pula kata “diberkahi” berarti kebaikan lebih dari 60.000 padanan. Ini berarti bahwa manfaat dari pohon ini lebih baik dari 60.000 pohon di tempat lain, dan sinar cahaya yang keluar dari pohon ini lebih baik dari 60.000 sinar yang keluar dari pohon lain karena sinar-sinar ini terpusat pada satu titik dan tidak tersebar jauh dari satu sama lain.

Kemudian ia menggambarkan sinar-sinar yang terpusat pada satu titik ini sebagai “cahaya di atas cahaya”. Ketika gelombang cahaya di atas cahaya berjalan dalam langkah-langkah teratur, maka ia dapat mencapai efek yang menakjubkan. Alasannya adalah energinya tidak tersebar dan berkas tidak menyebar ke luar, dan ini mengharuskan pengintensifan konsentrasi energi pada titik yang sangat tepat dan juga sangat memperluas jangkauan sumber cahaya. Kemudian ia menyebutkan beberapa pencapaian menakjubkan dari sinar “cahaya di atas cahaya,” di antaranya bahwa sinar ini dapat membuat lubang pada pelat baja setebal 3/8 inci pada jarak beberapa kaki. Ia berkata: “Sinar ‘cahaya di atas cahaya’ ini digunakan untuk pengaturan jarak yang digunakan dalam senjata artileri untuk mengarahkan meriam, juga rudal, juga surveyor di luar angkasa, dan perangkat yang mengeluarkan sinar ini akan menggantikan perangkat radar konvensional dan radio untuk navigasi pesawat luar angkasa dan komunikasi. Sinar ini dapat memotong logam dan bahan lainnya dan saat ini digunakan dalam otomatisasi logam dan bahan rapuh seperti berlian, dan kita juga dapat mengelas logam serta digunakan dalam pembuatan sirkuit mikroelektronik. Oleh karena itu, perangkat besar yang mengeluarkan sinar ini yang dipasang di atas puncak gunung tinggi dijelaskan sebagai alat pertahanan melawan hulu ledak nuklir dari rudal berpandu antar benua” dan seterusnya.

Ini adalah ringkasan singkat penelitian tentang “laser” yang diklaim oleh penulisnya sebagai tafsir ayat 35 dari Surah An-Nur. Apakah seperti ini memerlukan kritik? Saya tidak menganggap demikian karena kebatilannya jelas dan tidak tersembunyi. Dan tidak sah dalam pikiran sesuatu apa pun jika siang hari membutuhkan dalil. Sungguh menyedihkan bahwa khurafat semacam ini dipublikasikan oleh koran “An-Nur” Mesir pada edisi 42 dengan judul: “Kemukjizatan ilmiah dalam Surah An-Nur: sejenis sinar laser menggerakkan gunung, membelah bumi, dan dengannya berbicara dengan orang mati!” Dan artikel ini adalah ringkasan dari penelitian ini yang diajukan oleh penulis itu sendiri.

Tersisa satu hal yang menarik yang ingin saya sampaikan karena keunikannya, dan saya serahkan penjelasan hubungan antara hal itu dengan penelitian ini kepada para ahli psikologi. Alamat peneliti sebagaimana tertulis di hadapan saya adalah “Jalan Thanthawi Al-Jauhari”? Apakah nama jalan memiliki pengaruh pada kecenderungan penghuninya atau tidak?

Sebagaimana ilhad (penyimpangan) terjadi dalam ekstremitas—secara positif—dalam mengaitkan fakta-fakta dan teori-teori ilmiah dengan ayat-ayat Al-Quran yang mulia, maka ilhad juga terjadi dalam ekstremitas—secara negatif—dalam klaim pertentangan ayat dengan fakta-fakta ilmiah. Maka Profesor Ismail Mazhar menulis dalam edisi mingguan majalah “Al-Ushur” yang terbit pada 24 Februari tahun 1930 dengan judul “Jajak Pendapat.” Dalam artikelnya disebutkan: “Disebutkan dalam Al-Quran yang mulia: ‘Dan sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan pelita-pelita’ (Surah Al-Mulk: 5), dan ilmu yang benar telah menunjukkan bahwa langit tidak dihiasi dengan pelita-pelita, melainkan ia adalah ruang tanpa batas, di dalamnya bertebaran bola-bola besar yang sangat besar dimensinya, di antaranya ada yang mengambil cahayanya dari yang lain, dan di antaranya ada yang berpijar seperti matahari kita. Apakah keyakinan bahwa benda-benda itu bukan pelita-pelita bertentangan dengan agama?” Kami katakan kepada orang ini, bahkan itu bertentangan dengan indera juga, bukan hanya dengan agama. Siapa di antara kita yang tidak pernah melihat langit di malam yang gelap yang di dalamnya bertebaran bintang-bintang dan dari antara mereka muncul wajah bulan sehingga tidak terpesona, dan berapa banyak penyair bernyanyi tentang pemandangan ini dan sastrawan berkreasi di dalamnya, dan berapa banyak orang yang mendapat petunjuk dengan pemandangan ini, orang yang merenungkan dan berpikir tentang ciptaan yang indah ini, lalu ia tidak menemukan jalan lain kecuali tunduk dan mengakui bahwa ini tidak mungkin kecuali dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui.

Hendaklah orang ini mengetahui bahwa Al-Quran ketika menggambarkan langit dan pelita-pelita, sesungguhnya berbicara kepada orang-orang yang melihatnya dari bumi sehingga tampak benar-benar sesuai dengan deskripsi ini. Saya tidak menyangka ia tidak tahu bahwa lukisan-lukisan indah dan pemandangan-pemandangan bagus tidak baik dilihat kecuali dari jauh; jika tidak, jika ia mendekatkan bola matanya hingga berada di dalam lukisan atau dekat dengannya, maka ia tidak akan melihat kecuali tonjolan dan lubang, bahkan ia akan melihat warna-warna yang cacat. Apakah ia dalam keadaan ini boleh menggambarkan lukisan ini dengan sesuatu yang tidak sesuai dengannya? Hendaklah orang ini dan orang-orang sejenisnya mencoba mendekatkan matanya ke tanah taman yang indah atau meletakkan bola matanya di tengah-tengah bunga yang warnanya cerah, dan biarlah ia menggambarkan apa yang ia lihat, dan biarlah ia mendengar pendapat orang-orang tentang deskripsinya. Mereka tidak akan menggambarkannya dengan lebih dari salah satu dari dua deskripsi: kegilaan atau keras kepala, dan cukuplah keduanya sebagai deskripsi atas apa yang ia klaim tentang ayat tersebut.

Penyimpangan Lain dalam Penafsiran

Dan penyimpangan lain dalam firman Allah Ta’ala: “Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan air yang tercurah” (Surah Al-Qamar: 11), dia berkata tentang ayat ini: “Dan sungguh ilmu pengetahuan telah membuktikan bahwa langit tidak memiliki pintu-pintu, dan bahwa air itu turun ke bumi setelah menjadi awan yang tebal dan setelah menguap dari air-air di bumi. Apakah keyakinan ini sebuah penghujatan? Dan apakah kita harus meyakini bahwa langit memiliki pintu-pintu yang di atasnya terdapat lautan, jika dibuka maka hujan akan tercurah deras, dan jika ditutup maka berhenti tercurah?”

Dan orang ini dalam penyimpangannya tidak mengerti bahasa dan ilmu balaghah (retorika). Adapun dari segi bahasa, ia beranggapan bahwa yang dimaksud dengan langit adalah langit secara hakiki; padahal yang dimaksud adalah ketinggian dan tempat yang tinggi yaitu udara di sini dan itulah tempat awan berada. Adapun ketidaktahuannya tentang balaghah, maka sesungguhnya dalam ayat tersebut terdapat metafora tamtsiliyah (kiasan perumpamaan) dengan menyerupakan tumpahnya hujan dari awan dengan mengalirnya sungai-sungai yang telah dibukakan pintu-pintu langit untuknya dan dibelah baginya permukaan langit yang hijau. Seandainya ia mengetahui bahasa dan balaghah, niscaya ia tidak akan mengatakan apa yang ia katakan.

Masih tersisa untuk saya katakan di sini bahwa Ismail Mazhar ini telah kembali ke kandang Islam sekali lagi dan segala puji bagi Allah, setelah ia keluar darinya dalam banyak hal yang di antaranya terang-terangan tidak diragukan lagi keluarnya dari Islam. Dan segala puji bagi Allah pada awalnya dan akhirnya.

Dan mungkin saya cukupkan ini dalam menguraikan contoh-contoh tentang tafsir-tafsir yang menyimpang dalam manhaj (metode) orang-orang yang terbatas dalam menafsirkan Al-Quran Al-Karim, dan saya akan menyebutkan setelah ini sebuah contoh untuk karya-karya tulis dalam manhaj ini.

Al-Quran Upaya Pemahaman Kontemporer

Pertama: Sang Pengarang

Adapun nama terkenalnya adalah Mustafa Mahmud, adapun nama lengkapnya: Mustafa Kamal bin Mahmud Husain. Lahir pada 27/12/1921 di desa Syibin Al-Kaum, di Menofiyah Mesir; tetapi ia tumbuh di Tanta, ketika ia pindah ke sana bersama kedua orang tuanya dan memulai pendidikannya di kuttab (sekolah tradisional) di sana beberapa bulan, kemudian masuk sekolah dasar. Nilai-nilainya yang tinggi di sekolah menengah membuatnya layak untuk masuk Fakultas Kedokteran di Kairo hingga memperoleh ijazah fakultas pada tahun 1952 dan melanjutkan studinya hingga menyelesaikan tahap spesialisasi dalam penyakit paru-paru.

Tahap Penolakan:

Dan ia menemukan di Kairo suasana yang mendukung untuk mengembangkan hobinya yang menggabungkan antara seni dan ilmu pengetahuan. Ia sangat gemar membaca sejak usia dini ketika hampir menginjak usia tiga belas tahun; di mana ia membaca karya-karya Shibli Syumail, Ismail Mazhar, dan Salamah Musa yang membentuk dalam benaknya tahap penolakan. Ia menentukan batasan keraguannya dengan mengatakan: bahwa itu terbatas hanya pada topik kenabian dan kerasulan saja. Adapun yang berkaitan dengan keberadaan Sang Pencipta yang Maha Suci nama-Nya, maka hal itu tetap berada di hatinya dan akalnya di atas segala keraguan.

Dan ia menjelaskan pendorong keraguan-keraguan tersebut sebagai reaksi terhadap apa yang ia lihat dari penampakan-penampakan yang menyimpang di makam Badawi dan lainnya di Tanta.

Karya-Karyanya:

Dan karya pertamanya adalah kumpulan cerpennya “Akl ‘Ais” (Mencari Nafkah) yang terbit tahun 1954.

Tetapi buku keduanya “Allah dan Manusia” memiliki pengaruh terbesar dalam penulisan, di mana buku itu melontarkannya dari menangani realitas kemanusiaan pada tingkat peristiwa-peristiwa cerita ke upaya meragukan keyakinan-keyakinan terbesar dan ia mengumpulkan dalam buku ini semua permasalahan yang ia hadapi yang membuatnya dalam konflik yang hampir merobek-robeknya. Buku ini telah memicu kemarahan beberapa orang yang memiliki kecemburuan Islam terhadapnya sehingga mereka memeranginya hingga Al-Azhar melakukan kewajibannya; maka salinan-salinan buku disita dan pengarang dihadapkan ke Pengadilan Keamanan Negara dan pengacara pengarang membelanya; lalu ia mengumumkan bahwa buku ini mencatat permulaan seorang sufi bukan serangan seorang ateis – dan karena alasan yang tidak diketahui, anggota-anggota pengadilan adalah dari kalangan ahli tasawuf – maka mereka memutuskan menyita buku dan menghentikan penuntutan terhadap pengarangnya.

Dan setelah badai mereda, pengarang kembali pada dirinya untuk menghakimi dirinya dan menghakimi bukunya dan berakhir pada kesimpulan bahwa itu adalah karya yang ceroboh yang tidak diridhai oleh hatinya maupun akalnya. Dan pengadilan ini adalah permulaan bagi tahap yang serius dalam mencari kebenaran dan hubungannya dengan Al-Quran menjadi kuat dan ia mulai berhubungan dengan para imam mufassirin, dan yang paling dalam pengaruhnya adalah Sayyid Quthb dalam Zhilal Al-Quran dan Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Dan Doktor mengumumkan penolakannya terhadap dua buku dari buku-bukunya yang pertama “Allah dan Manusia” yang disita, dan tidak akan dicetak lagi, dan yang kedua “Iblis”; sebab ia mengumumkan bahwa ia tidak mengizinkan pencetakan ulangnya, dan setiap cetakan yang muncul setelah yang pertama adalah dari penyerangan para pencuri di Beirut.

Dan ia mengkhususkan bukunya “Teka-teki Kematian” dengan penyebutan dan menganggapnya sebagai pintunya menuju keimanan, dan ia menulisnya pada tahun 1958-1959, kemudian “Yang Mustahil” yang terbit tahun 1960.

Dan ia memiliki sejumlah karya yang biasa ia sebutkan beserta tanggal terbitnya di akhir setiap bukunya. Dari karya-karya ini selain yang telah kami sebutkan:

  1. Teka-teki Kehidupan “studi yang ditulis tahun 1967”.
  2. Einstein dan Relativitas “studi yang ditulis tahun 1961”.
  3. Perjalananku dari Keraguan menuju Keimanan “studi yang ditulis tahun 1970”.
  4. Jalan menuju Ka’bah “perjalanan haji yang ditulis tahun 1971”.
  5. Allah “studi yang ditulis tahun 1972”.
  6. Taurat: studi yang ditulis tahun 1972″.
  7. Aku Melihat Allah: studi yang ditulis tahun 1973″.
  8. Roh dan Jasad: studi yang ditulis tahun 1973″.
  9. Dialog dengan Temanku yang Ateis: studi yang ditulis tahun 1974″.
  10. Marxisme dan Islam: studi yang ditulis tahun 1975″.
  11. Muhammad: studi yang ditulis tahun 1975″.
  12. Rahasia Terbesar: studi yang ditulis tahun 1975″.
  13. Dari Rahasia-Rahasia Al-Quran: studi yang ditulis tahun 1976″.
  14. Keberadaan dan Ketiadaan: studi yang ditulis tahun 1976″.
  15. Mengapa Aku Menolak Marxisme: studi yang ditulis tahun 1976″.
  16. Al-Quran Upaya Pemahaman Kontemporer: dan ini adalah topik penelitian kita di sini”.

Ini adalah karya-karyanya yang terpenting menurut pandangan kami dan kami tidak menyebutkan darinya nama-nama novel, drama, perjalanan, dan cerita-ceritanya yang terbit dalam empat kumpulan di Beirut tahun 1972. Cukup saya katakan bahwa jumlah karyanya sebagaimana ia sebutkan di akhir bukunya “Dari Rahasia-Rahasia Al-Quran” adalah 45 karya selain kumpulan-kumpulan lengkap yang telah saya tunjukkan tadi, dan saya akan berbicara setelah ini tentang tafsirnya.

Kedua: Buku “Al-Quran Upaya Pemahaman Kontemporer”

Dan cetakan Dar Al-Ma’arif di Mesir tahun 1976 untuk buku ini terletak sekitar 280 halaman berukuran sedang dan dicetak sebelumnya dan sesudahnya beberapa kali.

Dan yang penting dalam hal ini bahwa buku telah mendapat penerimaan di kalangan banyak kaum intelektual dan pembaca Mustafa Mahmud sebagaimana juga mendapat penolakan di kalangan banyak ahli ilmu-ilmu Al-Quran. Dan sebagian ulama mengambil posisi tengah dengan menerima sebagiannya dan mengingkari sebagian yang lain dan menolaknya. Dan sebagian dari mereka mengkhususkannya dengan karya-karya tersendiri.

Di antara yang mengkritiknya dengan kajian tersendiri:

  1. Profesor Abdul Mut’al Muhammad Al-Jabri dalam bukunya “Syathahat (Ucapan Ekstrem) Mustafa Mahmud dalam Tafsir-Tafsir Kontemporer untuk Al-Quran Al-Karim” yang terletak sekitar 250 halaman.
  2. Profesor Mustafa Ismail Al-Raj dalam bukunya “Sanggahan terhadap Upaya Pemahaman Kontemporer Al-Quran”, yang terletak 127 halaman.
  3. “Si Ateis” Mahmud Muhammad Thaha dalam bukunya “Al-Quran dan Mustafa Mahmud dan Pemahaman Kontemporer” dan yang mengherankan adalah bahwa pengarang adalah dari ateis paling terkenal di zaman ini dan dari orang-orang yang mengaku sebagai rasul, dan bukunya terletak 127 halaman.

Di antara yang mengkritiknya dengan kritik yang luas:

  1. Doktor Aisyah Abdurrahman “Binti Asy-Syathi'” dalam dua bukunya: a. Al-Quran dan Tafsir Kontemporer. b. Al-Quran dan Persoalan-Persoalan Manusia.
  2. Syaikh Mustafa Muhammad Al-Hadidi Ath-Thoir dalam bukunya “Arah Tafsir di Era Modern sejak Zaman Imam Muhammad Abduh hingga Proyek Tafsir Wasith”.
  3. Profesor Ahmad Muhammad Jamal dalam bukunya “Di Meja Al-Quran bersama Para Mufassir dan Penulis”.
  4. Profesor Taufiq Ali Wahbah dalam bukunya “Syubhat (Keraguan) dan Penyimpangan dalam Pemikiran Islam Kontemporer”.

Dan selain mereka banyak lagi yang mengkritiknya dalam buku-buku mereka atau dalam artikel-artikel yang diterbitkan di surat kabar dan majalah.

Dan buku pada asalnya adalah kumpulan artikel yang diterbitkan di majalah “Shabah Al-Khair” pada Desember 1969 dan awal 1970 dengan judul Tafsir Kontemporer Al-Quran; ketika muncul keberatan-keberatan terhadap tafsirnya ini, ia mengumpulkannya dalam sebuah buku dan menambahkan kata yang ia kira membenarkan karyanya ini dan ia menamainya Upaya Pemahaman Kontemporer Al-Quran.

Dan satu kelompok mengecam penulisan tafsir ini di majalah Shabah Al-Khair karena keagungan topik dan rendahnya majalah sehingga tidak ada keserasian antara keduanya. Dan kelompok lain bergembira bukan karena apa yang benar dilakukan pengarang di dalamnya; melainkan karena apa yang salah dan menyimpang di dalamnya, karena mereka bertepuk tangan dengan kagum untuk setiap takwil yang batil atau penjelasan yang menyimpang untuk suatu persoalan dari persoalan-persoalan Islam, dan seakan-akan kepada mereka diserahkan tugas mengubah Islam maka mereka membela setiap orang yang ateis dan mendorong setiap orang yang menyimpang dan membenarkan setiap kesalahan.

Dan satu kelompok menolak tafsir ini karena pengarang tidak ahli dan tidak terpenuhinya syarat-syarat mufassir padanya; ketika dikatakan kepada mereka bahwa Islam bukan monopoli siapa pun, mereka membungkamnya dengan hujjah dan berkata: Benar Islam bukan monopoli siapa pun; tetapi menafsirkan nash-nashnya tidak diperbolehkan untuk setiap orang seperti obat persis, pengobatan dengannya bukan monopoli siapa pun tetapi meresepkan dan meraciknya tidak diperbolehkan untuk setiap orang.

Dan saya akan menyebutkan setelah ini contoh-contoh dari penyimpangan-penyimpangan dan ucapan-ucapan ekstrem yang dilakukan Doktor Mustafa Mahmud dalam upayanya ini.

Contoh-Contoh dari Tafsirnya:

Bukunya ini mengandung empat belas bahasan, ia menjadikan untuk setiap satunya judul dan mengakhiri bahasan-bahasan ini dengan diskusi-diskusi. Adapun bahasan-bahasan ini secara keseluruhan adalah:

  1. Arsitektur Qurani.
  2. Berkehendak Bebas atau Ditakdirkan.
  3. Kisah Penciptaan.
  4. Surga dan Neraka.
  5. Halal dan Haram.
  6. Ilmu dan Amal.
  7. Nama-Nama Allah.
  8. Tuhan Satu dan Agama Satu.
  9. Gaib.
  10. Hari Kiamat.
  11. Kebangkitan.
  12. Tidak Ada Sistem Kerahiban.
  13. Tiada Tuhan Selain Allah.
  14. Mengapa Kemukjizatan Al-Quran?

Dan tidak perlu dikatakan bahwa pengarang tidak menafsirkan Al-Quran dengan cara yang lazim dalam menafsirkannya ayat demi ayat dan surah demi surah; bahkan tafsirnya datang secara kontemporer dengan memilih topik terlebih dahulu, kemudian ia menempatkan di dalamnya ayat-ayat yang ia pilih dan ia membahasnya di dalamnya dengan tafsir dan penjelasan dan bahkan judul-judul bahasan tampak di dalamnya sifat kontemporer.

Masih tersisa untuk saya katakan bahwa buku ini penuh dengan contoh-contoh penyimpangan dalam tafsir; maka apa yang akan saya sebutkan dan apa yang akan saya tinggalkan. Apakah saya sebutkan semuanya? Jika saya lakukan niscaya akan menjadi buku lengkap, dan saya telah dibantu dalam hal ini. Atau saya sebutkan sebagiannya? Maka di dalamnya terdapat maksud saya di sini untuk memberikan contoh tafsir yang menyimpang dari mufassir yang terbatas. Dan atas dasar yang terakhir ini saya menulis, maka maaf jika saya tidak sempurna dan menyeluruh.

Penciptaan Manusia:

Salah satu isu terpenting yang dibahas Dr. Mustafa dalam bukunya adalah masalah penciptaan manusia, bahkan penciptaan Adam dan Hawa semoga kedamaian atasnya yang merupakan perkara gaib yang tidak ada jalan untuk memahami dan mengetahuinya kecuali melalui wahyu.

Al-Quran telah menjelaskan secara rinci tentang hal tersebut dalam berbagai ayat. Kita harus beriman kepadanya dan tidak boleh memalingkan maknanya dari yang tidak dapat ditampung oleh lafal-lafalnya hanya agar sesuai dengan teori ilmiah yang masih goyah ke kanan dan ke kiri, bahkan mungkin sudah jatuh.

Dr. Mustafa telah membahas masalah ini secara panjang lebar, ada yang tepat dan ada yang keliru, dan ia telah menarik kembali dalam cetakan-cetakan buku terakhir “Dar al-Ma’arif” pernyataan-pernyataan yang ia catat dalam cetakan-cetakan awalnya “cetakan Kairo”, dan ini adalah hal yang patut kita syukuri dan kita mendoakan Allah agar menambah keimanan dan kembaliannya kepada kebenaran.

Dr. Mustafa memulai pembahasannya dengan menyebutkan kisah Darwin dan perjalanannya mengelilingi dunia serta pengumpulan sampel-sampel dari darat dan laut beserta pengamatan dan renungannya, kemudian ia menyebutkan sebagian dari pengamatan Darwin yang diikuti dengan pertanyaan: “Apakah ceritanya bahwa hewan-hewan berasal dari satu asal kemudian asal ini berkembang dan beragam serta berbeda menjadi spesies-spesies yang berbeda karena perbedaan kondisi dan lingkungan? Hewan yang merangkak di bumi mengembangkan kaki untuk dirinya sendiri. Yang turun ke laut, kakinya berubah menjadi sirip, dan yang terbang di udara, anggota tubuhnya berubah menjadi sayap. Jika kesimpulan ini benar, maka pasti akan terungkap kesamaan dalam struktur semuanya, dan inilah yang dikatakan oleh pisau bedah yang sesungguhnya.”

Kemudian ia menyebutkan contoh-contoh dari apa yang diungkap pisau bedah menurut Darwin; pada ular terungkap kaki yang mengecil, dan pada burung terungkap bahwa sayapnya adalah wujud kedua dari anggota tubuh.

Pada ikan terungkap bahwa keempat siripnya adalah keempat anggota tubuhnya, dan seterusnya hingga ia berkata: tidak tersisa lagi kecuali Darwin menulis teorinya tentang asal-usul spesies; bahkan teori itu menulis dirinya sendiri dan mengatakan bahwa spesies-spesies semuanya berasal dari satu asal yang beragam dan berbeda menjadi pohon dari jenis-jenis dan spesies sebagai akibat dari perbedaan kondisi dan lingkungan.

Kemudian ia menolak bahwa Darwin mengatakan manusia berasal dari kera, melainkan itu hanya lelucon yang disebarkan surat kabar, dan ia menggambarkan teori ini dalam aslinya yang tertulis tidak mengatakan bahwa salah satu dari jenis yang ada keluar dari yang lain; melainkan setiap jenis adalah ujung cabang tersendiri yang mandiri dari pohon, tidak ada cabang yang keluar dari cabang lain.

Badai menimpa Darwin dan berlalu bertahun-tahun dari penelitian ulang dan peninjauan kembali. Dan ada bagian dari teori Darwin yang bertahan dan ada yang mati.

Kemudian Dr. Mustafa menjelaskan mana yang bertahan dan mana yang mati, ia berkata: “Cerita bahwa spesies-spesies berasal dari satu asal, dan bahwa mereka berbeda menjadi pohon dari jenis-jenis dan spesies sebagai akibat dari perbedaan kondisi dan lingkungan adalah kemungkinan yang kuat, lebih dekat kepada kebenaran yang didukung oleh bukti-bukti, sebab ikatan keluarga menghubungkan semua makhluk secara nyata.”

Dan anatomi mengatakan bahwa mereka terhubung satu sama lain dengan hubungan kerabat dan kekerabatan.

Adapun cerita bahwa evolusi terjadi dengan dorongan kehidupan dan tanpa tangan yang membimbing, maka itu tidak lagi meyakinkan, dan jatuh dari saringan pemikiran yang teliti dan memverifikasi.

Kesimpulannya adalah bahwa Dr. Mustafa menolak teori ini dalam bagian formalitas – dan saya katakan formalitas bukan dari sisi akidah melainkan dari sisi teori itu sendiri – formalitas karena Darwin – menurut perkataan Dr. Mustafa – mengklaim bahwa faktor-faktor evolusi adalah faktor-faktor internal, dan Dr. Mustafa mengatakan bahwa ada tangan yang membimbing mengarahkannya, dan selain bagian ini tidak ada keberatan terhadap teori ini.

Setelah pemaparan panjang ini yang telah saya sampaikan ringkasannya, Dr. Mustafa sampai pada tahap menempelkan teori ini pada Al-Quran, dan ia menyadari bahwa ungkapan-ungkapan dan nash-nash tidak mengikuti kehendaknya untuk apa yang ia inginkan, maka ia mempersiapkan dengan mengatakan: Al-Quran memiliki gayanya yang berbeda dari semua gaya.

Dan ketika ia mengisyaratkan masalah ilmiah, ia tidak memaparkannya sebagaimana Einstein memaparkannya dengan persamaan-persamaan dan tidak sebagaimana ahli biologi memaparkannya dengan menceritakan rincian anatomi; melainkan ia menyajikannya dengan isyarat, lambang, metafora, perumpamaan, kilasan singkat, dan ungkapan yang berkilat dalam pikiran seperti kilat yang menyambar. Ia melemparkan kata yang mungkin luput pemahaman dan penafsirannya pada orang-orang sezamannya; tetapi ia tahu bahwa sejarah dan masa depan akan menjelaskan kata ini dan menetapkannya secara rinci.

Tidak diragukan bahwa hal semacam ini menunjukkan bahwa Dr. Mustafa telah gagal menemukan kata yang tegas atau ungkapan yang jelas atau petunjuk yang nyata tentang apa yang ia tuju; maka ia tidak menemukan cara lain kecuali membebankan apa yang ia pahami pada isyarat, lambang, metafora, perumpamaan, dan kilasan singkat, dan apa penghalang bagi siapa pun yang ingin mengatakan dalam Al-Quran apa yang ia ingin katakan bahwa ia memahaminya dengan istilah-istilah ini.

Sesungguhnya masalah seperti ini dalam kepentingannya tidak cukup dengan isyarat-isyarat dan lambang-lambang semacam ini untuk menegakkannya; ini jika diserahkan kepadanya bahwa dalam ayat-ayat ada lambang dan isyarat.

Dan mari kita lihat setelah ini apa yang ia anggap sebagai lambang dan isyarat, ia berkata dalam menafsirkan firman Allah: “Dan sungguh, Kami telah menciptakan kamu, kemudian Kami bentuk (tubuh)mu, kemudian Kami berfirman kepada para malaikat: Bersujudlah kamu kepada Adam, maka mereka pun bersujud kecuali Iblis. Ia tidak termasuk mereka yang bersujud.” (Surat Al-A’raf: 11). Ia berkata: “Dan dalam ayat ini ditegaskan bahwa penciptaan manusia terjadi dalam tahapan-tahapan waktu ‘Kami telah menciptakan kamu, kemudian Kami bentuk (tubuh)mu, kemudian Kami berfirman kepada para malaikat: Bersujudlah kamu kepada Adam’ dan waktu dalam pengertian ketuhanan sangat panjang ‘Dan sesungguhnya satu hari di sisi Tuhanmu seperti seribu tahun menurut perhitunganmu’ (Surat Al-Hajj: 47); maka jika Allah berfirman: ‘Kami telah menciptakan kamu, kemudian Kami bentuk (tubuh)mu’, kemudian sempurnalah bentuk dengan penciptaan Adam lalu Kami berfirman kepada para malaikat bersujudlah kepada Adam; makna ini adalah bahwa Adam datang melalui tahapan-tahapan penciptaan, pembentukan, dan penyempurnaan yang memakan waktu jutaan tahun dengan waktu kita dan beberapa hari dengan waktu Allah yang abadi.

‘Dan sungguh, Dia telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan’ (Surat Nuh: 14), dan maknanya adalah bahwa ada sebelum Adam bentuk-bentuk dan jenis-jenis makhluk yang ia datang sebagai puncaknya.

‘Bukankah pernah datang kepada manusia satu waktu dari masa, yang ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?’ (Surat Al-Insan: 1) isyarat kepada tahap yang lalu dari masa ketika manusia tidak bernilai sesuatu yang disebut.

Dan Al-Quran berkata tentang Allah bahwa Dia adalah: ‘Yang memberi kepada segala sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk’ (Surat Thaha: 50) artinya Dia membimbing jalan evolusi hingga mencapai puncaknya pada Adam ‘Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (yang berasal) dari tanah’ (Surat Al-Mu’minun: 12), dan ini adalah isyarat tegas bahwa manusia tidak diciptakan dari tanah sejak awal; melainkan diciptakan dari keturunan-keturunan yang datang dari tanah, ada tahap perantara antara manusia dan tanah yaitu keturunan-keturunan banyak yang berturut-turut yang menjadi persiapan untuk munculnya jenis manusia yang unggul, kemudian Al-Quran menceritakan kepada kita tentang penciptaan janin dan menceritakan kepada kita bahwa penciptaan tulang mendahului penciptaan otot ‘Kemudian air mani itu Kami jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu Kami jadikan segumpal daging, lalu segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging’ (Surat Al-Mu’minun: 14) dan diketahui dalam ilmu embriologi bahwa pembentukan tulang punggung mendahului pembentukan otot.”

Itulah ringkasan apa yang dikatakan Dr. Mustafa dalam penciptaan manusia, dan jelas bahwa penulis mencampuradukkan antara ayat-ayat yang berbicara tentang penciptaan Adam alaihis salam dengan ayat-ayat yang berbicara tentang penciptaan manusia, setiap manusia. Ayat yang ia jadikan dalil ‘Dan sungguh, Dia telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan’; sesungguhnya dari perkataan Nuh alaihis salam yang berbicara kepada kaumnya dan menceritakan kepada mereka tentang penciptaan mereka bukan tentang penciptaan Adam alaihis salam, dan ia heran bagaimana mereka tidak mengagungkan Allah padahal Dia yang menciptakan mereka dalam beberapa tingkatan, dan seharusnya penciptaan-Nya kepada mereka demikian agar mereka mengagungkan-Nya Yang Mahamulia; maka ketika mereka tidak melakukannya, Dia menegur mereka dan inilah yang ditunjukkan oleh konteks, dan tidak ada petunjuk dalam ayat bahwa yang dimaksud dengan tingkatan adalah jenis-jenis dan bentuk-bentuk makhluk yang Adam datang sebagai puncaknya, bahkan tidak disebutkan nama Adam alaihis salam dalam ayat-ayat ini, bagaimana mungkin kata ganti kembali kepadanya.

Dan semacam ini penafsirannya terhadap firman Allah atas lisan Musa alaihis salam: ‘Berkata (Musa): Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada segala sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk’ (Surat Thaha: 50); dimana Dr. Mustafa menafsirkannya dengan perkataannya, artinya Dia membimbing jalan evolusi hingga mencapai puncaknya pada Adam, dan ini adalah penafsiran aneh sebab tidak ada hubungan ayat ini dengan cerita evolusi dalam penciptaan Adam; melainkan disebutkan untuk menjelaskan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hikmah-Nya dalam penciptaan dan penentuan atau penciptaan dan petunjuk, dan untuk ayat ini ada petunjuk-petunjuk lain seperti firman-Nya Yang Mahamulia: ‘Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi, Yang menciptakan, lalu menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan Yang menentukan kadar (masing-masing) lalu memberi petunjuk’ (Surat Al-A’la: 1-3) dan firman-Nya Subhanahu: ‘Bukankah Kami telah menjadikan untuknya sepasang mata, lidah dan dua bibir, dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (kebaikan dan kejahatan)?’ (Surat Al-Balad: 8-10) dan firman-Nya Subhanahu: ‘Sungguh, Kami telah menunjukkan kepadanya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur’ (Surat Al-Insan: 3) dan dengan ini tidak sah untuk berdalil dengan ayat-ayat ini tentang evolusi penciptaan Adam, bahkan tidak dengan cara lambang dan isyarat sebagaimana yang dilakukan Dr. Mustafa.

Adapun klaimnya bahwa firman Allah: ‘Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (yang berasal) dari tanah’ (Surat Al-Mu’minun: 12) isyarat tegas bahwa manusia tidak diciptakan dari tanah sejak awal, maka tidak benar, bahkan bertentangan dengan nash tegas Al-Quran. Allah berfirman: **’Yang memperba

iki segala sesuatu yang Dia ciptakan dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani)’** (Surat As-Sajdah: 7-8). Inilah petunjuk tegas bahwa penciptaan manusia dimulai dari tanah, maka tidak sah bagi Dr. Mustafa atau yang lainnya untuk mengklaim bahwa manusia tidak diciptakan dari tanah sejak awal, kemudian ia salah lagi ketika berkata: “melainkan diciptakan dari keturunan-keturunan” dan seterusnya. Sedangkan ayat menetapkan: ‘dari saripati (yang berasal) dari tanah’ bagaimana ia menjamakkan apa yang Al-Quran tunggalkan.

Dan bagaimanapun Dr. Mustafa telah salah beberapa kali dalam apa yang kami sebutkan dan apa yang tidak kami sebutkan dari perkataannya dalam penciptaan manusia dan semoga ia kembali lagi dan memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.

Turunnya Adam:

Dan yang berkaitan dengan penciptaan Adam alaihis salam dan disebutkan ketika membicarakan penciptaannya dan sujudnya malaikat kepadanya adalah turunnya dari langit ke bumi sebagai balasan kemaksiatannya.

Dan sebagian orang yang mengingkari teori evolusi yang diklaim telah berdalil dengan ini ketika mereka membedakan antara penciptaan Adam dan makhluk-makhluk lainnya; mereka berkata bahwa Adam diciptakan di langit, kemudian bermaksiat lalu diturunkan ke bumi, dan seharusnya bagi yang mengatakan teori evolusi untuk mengingkari penciptaan Adam di langit dan turunnya, dan inilah yang dilakukan Dr. Mustafa dimana ia mengingkari turunnya, ia berkata:

“Dan mereka yang tidak menyetujui kami tentang perkataan evolusi bertanya, apa makna diturunkan dari surga dalam pandangan tafsir baru dan makna pemandangan sujudnya malaikat.

Bahwa diturunkan disebutkan dalam Al-Quran dengan makna perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain tanpa meninggalkan bumi dalam firman Allah kepada kaum Israil ‘Turunlah kamu ke Mesir, maka di sana ada bagimu apa yang kamu minta’ (Surat Al-Baqarah: 61) dan demikian pula disebutkan surga dengan makna kebun dan taman di bumi: ‘Sungguh, bagi penduduk Saba ada tanda (kekuasaan Allah) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri’ (Surat Saba: 15), ‘Dan di bumi terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur’ (Surat Ar-Ra’d: 4) dan makna yang dimaksud dari diturunkan maka adalah turun secara maknawi dari kedudukan ridha ke kedudukan maksiat, dan bahwa itu telah terwujud dengan perpindahan Adam dari kehidupan yang mudah di taman-taman yang subur dan berlimpah kesuburan dan rezeki ke tempat yang gersang dan ia masih di bumi dan tanpa turun dari langit-langit.

Adapun pemandangan sujudnya malaikat maka itu juga terjadi di bumi dari kategori penundukkan sebagaimana Allah menundukkan jin untuk Sulaiman di bumi, atau dari kategori penyingkapan dan pengawasan terhadap kerajaan langit sebagaimana Dia menyingkap kepada Nabi-Nya Muhammad terhadap kerajaan langit dan Isra Mi’raj, dan ini adalah mukjizat-mukjizat yang Allah khususkan untuk para Nabi-Nya dan semuanya adalah petunjuk-petunjuk yang menyingkap kedudukan Adam yang tinggi di sisi Tuhannya, dan Dia telah menyingkapkan perkara-perkara ini kepadanya dengan penyingkapan dan ia di bumi tidak meninggalkannya, ia adalah bumi tidak meninggalkannya Adam sejak Allah memilihnya dari cabang terbaik dalam pohon kehidupan yang Dia tumbuhkan tumbuhan dari tanah bumi dan membimbingnya dalam perpindahannya dari keturunan ke keturunan hingga mencapai puncak yang terpilih.

Dan ayat-ayat banyak mendukung kami tentang bumi: ‘Di sana kamu hidup dan di sana kamu mati, dan dari sana (pula) kamu akan dibangkitkan’ (Surat Al-A’raf: 25), ‘Dan Allah menumbuhkan kamu dari tanah dengan sebaik-baiknya, kemudian Dia akan mengembalikan kamu ke dalamnya dan mengeluarkan kamu (pada hari Kiamat) dengan pasti’ (Surat Nuh: 17-18) ‘Dari (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan ke dalamnya Kami akan mengembalikan kamu dan darinya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain’ (Surat Thaha: 55).

Ia adalah bumi tidak meninggalkannya dan turunnya adalah turun dari bumi ke bumi.”

Dan tiga klaim ini yang diklaim Dr. Mustafa:

  1. Sesungguhnya surga di bumi
  2. Sesungguhnya turunnya adalah turun dari bumi ke bumi
  3. Sujud malaikat terjadi di bumi dan itu dari kategori penundukkan.

Adalah perkara-perkara berbahaya yang di dalamnya ada keberanian terhadap nash-nash syariat yang dikhawatirkan untuk kebaikannya, dan untuk ini dan karena besarnya perkataan ini dan besarnya hukum terhadapnya saya sampaikan perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullah ta’ala dimana ia berkata:

“Dan surga yang Adam dan istrinya tinggal padanya menurut salaf umat, dan Ahlu Sunnah wal Jamaah adalah surga kekal, dan siapa yang mengatakan bahwa itu adalah surga di bumi dengan tanah India atau dengan tanah Jeddah atau selain itu; maka ia dari kalangan filosof dan orang-orang murtad atau dari saudara-saudara mereka ahli kalam yang bid’ah, sebab ini dikatakan oleh yang mengatakannya dari kalangan filosof dan Mu’tazilah.

Dan Al-Kitab dan Sunnah menolak perkataan ini dan salaf umat dan para imamnya sepakat tentang kebatilan perkataan ini. Allah berfirman: ‘Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: Sujudlah kamu kepada Adam, lalu mereka sujud kecuali Iblis. Ia menolak dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan yang kafir. Dan Kami berfirman: Wahai Adam, tinggallah engkau dan istrimu di dalam surga’ hingga firman-Nya: ‘Allah berfirman: Turunlah kamu! Sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain. Dan bagi kamu ada tempat tinggal dan kesenangan di bumi sampai waktu yang ditentukan’ (Surat Al-Baqarah: 34-36).

Dan ini menjelaskan bahwa mereka tidak berada di bumi; melainkan diturunkan ke bumi, sebab jika mereka di bumi dan berpindah ke bumi lain seperti perpindahan kaum Musa dari suatu bumi ke bumi lain, maka tempat tinggal mereka dan kesenangan mereka sampai waktu yang ditentukan di bumi sebelum turun dan sesudahnya, dan demikian Dia berfirman dalam Surat Al-A’raf ketika Iblis berkata: ‘Aku lebih baik daripada dia. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah. (Allah) berfirman: Turunlah kamu darinya (surga itu); tidak sepantasnya engkau menyombongkan diri di dalamnya’ (Surat Al-A’raf: 12-13). Maka firman-Nya: ‘Berfirman: Turunlah kamu darinya; tidak sepantasnya engkau menyombongkan diri di dalamnya’ menjelaskan kekhususan langit dengan surga dengan hukum ini, sebab kata ganti dalam firman-Nya: ‘darinya’ kembali kepada yang diketahui yang tidak disebutkan dalam lafal – ini berbeda dengan firman-Nya: ‘Turunlah kamu ke Mesir, maka di sana ada bagimu apa yang kamu minta’ sebab tidak disebutkan di sana apa yang mereka turun padanya, dan Dia berfirman di sini: “Turunlah” karena turun adalah dari atas ke bawah, dan di tanah Sarawat dimana Bani Israil berada berhadapan dengan Sarawat yang memandang ke negeri yang mereka turun kepadanya. Dan siapa yang turun dari gunung ke lembah dikatakan kepadanya: ia turun” hingga Ibnu Taimiyah rahimahullah ta’ala berkata “dan firman-Nya: ‘Mereka berkata: Wahai Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi. (Allah) berfirman: Turunlah kamu!’ kedua ayat, maka firman-Nya di sini setelah firman-Nya: ‘Turunlah kamu! Sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain. Dan bagi kamu ada tempat tinggal dan kesenangan di bumi sampai waktu yang ditentukan’ menjelaskan bahwa mereka turun ke bumi dari selainnya, dan Dia berfirman: ‘Di sana kamu hidup dan di sana kamu mati, dan dari sana (pula) kamu akan dibangkitkan’; dalil bahwa mereka tidak berada sebelum itu di tempat di sana mereka hidup dan di sana mereka mati dan darinya mereka dibangkitkan; melainkan mereka pindah kepadanya ketika diturunkan dari surga, dan nash-nash tentang itu banyak dan demikian perkataan salaf dan para imam.”

Ini adalah jawaban Ibnu Taimiyah rahimahullah ta’ala untuk pengingkar turunnya dan untuk pengingkar bahwa surga Adam adalah surga kekal. Adapun jawabannya untuk siapa yang mengalihkan sujud malaikat dengan selain maknanya yang jelas, ia berkata: “Maka siapa yang mengatakan bahwa tidak sujud kepadanya semua malaikat melainkan malaikat bumi; maka ia telah menolak Al-Quran dengan kebohongan dan kebatilan, dan perkataan ini dan sejenisnya bukan dari perkataan kaum muslimin, Yahudi, dan Nasrani, melainkan dari perkataan orang-orang murtad filosof yang menjadikan ‘malaikat’ adalah daya-daya jiwa yang shalih, dan setan-setan adalah daya-daya jiwa yang buruk bagi akal dan semacam itu dari perkataan-perkataan yang dikatakannya pemilik ‘Risalah Ikhwan ash-Shafa’, dan orang-orang seperti mereka dari Qaramithah dan Bathiniyah dan siapa yang menempuh jalan mereka dari ahli kalam dan ahli ibadah yang sesat, dan mungkin ditemukan semacam perkataan-perkataan ini dalam perkataan-perkataan mufassirin yang tidak ada sanad untuk mereka yang dapat diandalkan.”

Dan setelah ini apa yang dikatakan Dr. Mustafa dan ini apa yang dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan cukuplah dengannya.

Hukuman Pencuri:

Dan Dr. Mustafa memiliki tiga sikap dalam hukuman pencuri, adapun salah satunya ia terbitkan di salah satu majalah setelah terbitnya cetakan terakhir bukunya; dan seolah-olah itu adalah tambahan baru, dan adapun yang kedua ia hapus dari cetakan yang ada di tangan saya, dan adapun yang ketiga masih, belum ia tarik kembali.

Untuk penjelasan, bagian pertamanya adalah dugaan yang terkenal dari Doktor Mustafa, meskipun banyak orang ateis, menyimpang, dan bodoh telah mengatakannya sebelumnya, yaitu dugaan bahwa tangan tidak dipotong bagi orang yang mencuri sekali saja, melainkan harus berulang kali mencuri hingga ia disebut sebagai “pencuri”; baru kemudian boleh memotong tangannya. Ini adalah masalah yang telah dibahas dan dijawab sebelumnya, sehingga tidak perlu diulang lagi.

Adapun yang kedua adalah apa yang ia sebutkan bahwa jika pencuri bertobat dan berkata dengan jujur “Saya bertobat dan tidak akan mencuri lagi setelah ini”, hal itu memberi ruang bagi penguasa untuk menghapus hukuman darinya; namun Doktor Mustafa menghapus ini dalam edisi yang ada di tangan saya, mungkin setelah ia membaca bantahan para ulama terhadapnya.

Yang ketiga adalah dugaannya bahwa “barang siapa mencuri karena lapar atau kebutuhan, tidak sah secara syariat menegakkan hukuman padanya meskipun ia mencuri dengan sengaja dan terencana”, dan ketika ia mengatakan ini, ia tidak membedakan antara kelaparan yang melanda kaum muslimin dan kelaparan yang diklaim oleh setiap pencuri sehingga hukuman gugur darinya dan pensyariatan dengannya menjadi batal?! Maha Suci Engkau, ini adalah kebohongan yang besar.

Surga dan Neraka:

Topik ini dalam bukunya seperti topik-topik lainnya penuh dengan penyimpangan dalam tafsir, takwil yang jauh, kontradiktif, dan dangkal; bahkan sang doktor menganggap di antara sebab-sebab penolakan dirinya terhadap Al-Quran di masa mudanya adalah apa yang ia baca tentang sungai-sungai madu dan sungai-sungai khamar di surga, padahal ia tidak menyukai madu dan tidak menyukai khamar, dan ia menganggap ini sebagai kenaifan! Dan penilaiannya meluas ke Al-Quran, kemudian ke agama secara keseluruhan, padahal yang naif sebenarnya tidak lain adalah dirinya sendiri, demikianlah ia berkata.

Ia mengira keliru bahwa menafsirkan apa yang ada di surga dan apa yang ada di neraka sebagai perumpamaan dan bentuk penggambaran serta berbagai simbol, kemudian ia kebingungan; terkadang ia mengatakan bahwa kenikmatan dan siksaan bersifat maknawi bukan fisik, terkadang sebaliknya, dan terkadang maknawi dan fisik, sehingga kamu tidak tahu mana keyakinannya. Ia berkata: “Lalu apa yang dikatakan Al-Quran tentang surga? Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa, di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasanya, dan sungai-sungai dari susu yang tidak berubah rasanya, dan sungai-sungai dari khamar yang lezat bagi yang meminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring (Surah Muhammad: 15).

Dan ayat dimulai dengan bahwa itu adalah perumpamaan perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa, dan bukan penyebutan sifat-sifat harfiah; karena ini hal yang mustahil karena surga dan neraka adalah perkara gaib bagi kita yang tidak mungkin digambarkan dalam kata-kata dari kamus kita, maka seluruh tujuannya adalah mendekatkan makna-makna yang mustahil itu semampu mungkin, dan semua yang datang tentang surga dan neraka tidak lain adalah berbagai bentuk perumpamaan, berbagai bentuk penggambaran, dan berbagai bentuk simbol”.

Ia juga berkata: “Allah tidak menyiksa untuk penyiksaan, melainkan siksaan dan terbakarnya dada datang dari perasaan mereka yang berada di tingkat-tingkat paling bawah dengan iri, dengki, kehinaan, dan kerugian abadi yang tidak ada jalan keluar darinya, dan perasaan ini akan membakar dada-dada seperti api membakarnya bahkan lebih, dan ia akan menjadi siksaan dan penyiksaan, seseorang menyiksa dirinya sendiri dengan tingkat yang ia tempatkan dirinya padanya dan yang ia turun kepadanya dengan perbuatan-perbuatannya di dunia”.

Dalam firman Allah Subhanahu Wataala tentang orang-orang yang disiksa di neraka: Setiap kali suatu umat masuk, ia melaknat saudarinya, hingga ketika mereka berkumpul semuanya di dalamnya, umat yang terakhir berkata kepada yang pertama: Wahai Tuhan kami, mereka inilah yang menyesatkan kami, maka berilah mereka siksaan berlipat ganda dari api. Dia berfirman: Bagi setiap umat ada lipat ganda, tetapi kamu tidak mengetahuinya (Surah Al-A’raf: 38), Doktor Mustafa berkata: “Ini adalah dialog dan percakapan di neraka yang terjadi antara orang-orang yang disiksa, dan dalam api seperti api kita tidak mungkin terjadi dialog antara dua orang yang terbakar, dan makna kedua yang mendalam dalam ayat tersebut bagi setiap umat ada lipat ganda, tetapi kamu tidak mengetahuinya bahwa di hadapan kita ada dua (kelompok) yang salah satunya disiksa dua kali lipat dari yang lain meskipun mereka berada di tempat yang sama: dan makna ini adalah bahwa siksaan ada pada pribadi dan bukan pada tempat itu sendiri, dan ini tidak meniadakan bahwa siksaan yang disebutkan bersifat fisik, bahkan mungkin saja bersifat maknawi dan fisik pada waktu yang sama”.

Namun ia kembali kepada perkataan bahwa siksaan bersifat maknawi ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu Wataala: Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghisab atasmu (Surah Al-Isra: 14), maka ia berkata: “Dan perhitungan di sini tampaknya adalah perhitungan jiwa terhadap jiwa, penyiksaan jiwa terhadap jiwa, dan konfrontasi jiwa terhadap jiwa, sungguh setiap orang terikat dengan amalnya seperti bayangannya, dan demi keikhlasan dan kebenaran perkataan, keadilan azali telah terlaksana”.

Dan mungkin yang membawanya kepada keyakinan bahwa siksaan bersifat maknawi adalah keyakinannya yang lain tentang kebangkitan jasad pada hari kiamat, di mana ia berkata: “Dan demikian pula apa yang diceritakan Al-Quran tentang neraka, ia adalah api tetapi tidak seperti api yang kita ketahui, api yang di dalamnya tumbuh pohon yang memiliki buah, pohon zaqqum, dan di dalamnya ada air mendidih yang diminum penghuninya, dan orang-orang yang disiksa di dalamnya berbicara dan berdialog; maka jasad-jasad mereka tidak mungkin memiliki kimiawi yang sama dengan jasad-jasad sebagaimana kita ketahui, jika tidak, mereka akan menguap menjadi asap dalam hitungan menit, dan mereka tidak akan dapat saling bertukar kata”.

Dan makna ini adalah bahwa kita akan dibangkitkan dalam jasad-jasad; tetapi tidak seperti jasad-jasad, mungkin entitas yang memiliki bentuk dan rupa yang sama; tetapi dari materi yang berbeda yang bagi kita adalah gaib, jasad-jasad itu tidak akan menjadi jasad-jasad tanah yang kita tercipta darinya sekarang dalam kehidupan fana kita, dan karena itu kenikmatan dapat berlipat ganda secara fisik dan maknawi dengan cara yang kita tidak ketahui, sebagaimana tingkat-tingkat siksaan berlipat ganda secara fisik dan maknawi dari apa yang kita ketahui”.

Dan ia menegaskan ini dengan bantahannya terhadap hujjah orang yang mengingkari penglihatan Allah pada hari kiamat, maka ia berkata: “Dan itu adalah hujjah yang lemah dan gambaran yang materialistis duniawi, karena mereka membayangkan bahwa roh akan melihat dengan mata materiil di akhirat dan akan memiliki bola mata dan kelopak mata dan akan tetap terkait dengan ruang dan waktu yang dikenal di dunia. Dan ini adalah hal yang diingkari Al-Quran!, karena Dia berfirman tentang penciptaan akhirat: Dan Kami akan menciptakan kalian dalam apa yang tidak kalian ketahui (Surah Al-Waqi’ah: 61), artinya, Dia akan menciptakan kita dengan penciptaan yang sama sekali berbeda dari semua yang kita ketahui, dan tidak aneh jika roh memiliki penglihatan yang menyeluruh yang mencakup yang tak terbatas dan melihat Allah di akhirat”.

Dan kenyataannya, kamu hampir tidak menemukan landasan yang dijadikan acuan oleh orang ini; sementara kamu melihatnya di timur yang paling jauh, tidak lama kemudian kamu melihatnya di barat yang paling jauh, kamu melihatnya di hadapanmu menyerahkan diri dalam suatu masalah, tiba-tiba kamu melihat punggungnya menolak, kemudian ia berbalik kepadamu ragu-ragu dan bingung, terkadang ia berdalil dengan ayat-ayat yang tidak pada maksudnya dan terkadang ia memotong ayat dari konteksnya.

Dan mari kita ambil dari pembicaraannya yang panjang tadi bagian akhirnya. Ia berdalil dengan firman Allah Subhanahu Wataala: Dan Kami akan menciptakan kalian dalam apa yang tidak kalian ketahui tentang bahwa kebangkitan terjadi dalam penciptaan yang berbeda dari jasad-jasad kita di dunia.

Dan mari kita baca ayat yang lengkap: Kamilah yang menciptakan kalian, maka mengapa kalian tidak membenarkan. Maka terangkanlah kepadaku tentang nutfah yang kalian pancarkan. Kamukah yang menciptakannya atau Kamikah yang menciptakan. Kami telah menentukan kematian di antara kalian dan Kami tidak dapat dikalahkan, untuk mengganti orang-orang yang serupa dengan kalian dan menciptakan kalian dalam keadaan yang tidak kalian ketahui. Dan sesungguhnya kalian telah mengetahui penciptaan yang pertama, maka mengapa kalian tidak mengambil pelajaran (Surah Al-Waqi’ah: 57-62).

Maka ayat-ayat ini adalah bantahan terhadap orang-orang yang mengingkari kebangkitan bahwa Dia telah menentukan kematian atas mereka dan bahwa Dia berkuasa untuk mendatangkan orang-orang lain dari jenis mereka setelah kebinasaan mereka, dan menciptakan mereka dalam bentuk-bentuk lain selain bentuk-bentuk yang mereka dustakan kebangkitannya sementara mereka berada padanya, dalam bentuk-bentuk dan rupa-rupa lain. Ustadz Ahmad Muhammad Jamal berkata: “Yaitu menciptakan mereka dalam ciptaan lain seperti kera misalnya, atau babi atau jenis apa pun dari jenis makhluk-makhluk-Nya, maka Dia Tabaraka Wataala mengancam orang-orang yang mengingkari kebangkitan bahwa Dia berkuasa mengganti penciptaan kemanusiaan mereka dan menciptakan mereka dalam penciptaan lain, dan mengingatkan mereka dengan penciptaan pertama… penciptaan mereka dari tanah atau penciptaan mereka dari air yang hina, dan Dia yang memulai penciptaan akan mengulanginya tanpa keraguan”. Dan Al-Qasimi berkata: “As-Syihab berkata: Dan yang zahir bahwa firman-Nya dan menciptakan kalian yang dimaksud adalah apabila Kami mengganti kalian dengan yang lain, bukan di negeri akhirat sebagaimana terduga, dan ini seperti firman Allah Subhanahu Wataala: Jika Dia menghendaki, Dia akan menghilangkan kalian wahai manusia dan mendatangkan yang lain (Surah An-Nisa: 133)”.

Tafsir Batiniahnya:

Dan meskipun Doktor Mustafa memperingatkan dari tafsir batiniah dan mencacatnya serta menyebutkan contoh-contoh dari tafsir Mirza Husain Ali yang memberi dirinya gelar “Bahaullah”, namun ia dengan ini terkadang menafsirkan Al-Quran dengan tafsir batiniah.

Ia berkata misalnya dalam menafsirkan firman Allah Subhanahu Wataala ketika berbicara kepada Nabi-Nya Musa Alaihissalam: Sesungguhnya Aku adalah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu, sesungguhnya kamu berada di lembah suci Thuwa (Surah Thaha: 12), sang doktor berkata: “Dan Allah berfirman kepada Musa: maka tanggalkanlah kedua terompahmu, sesungguhnya kamu berada di lembah suci Thuwa, maka tidak mungkin berdiri di hadirat Allah kecuali dengan menanggalkan jiwa dan jasad serta menanggalkan kesibukan-kesibukan jiwa dan kesibukan-kesibukan jasad sebagai syarat untuk mencapai?!”.

Dan ia ketika mengatakan ini tidak bodoh bahwa itu adalah tafsir batiniah sebagian kaum sufi; di mana ia mengulangi tafsir ini di tempat lain dan membelanya, maka ia berkata: “Dan dalam hal ini sebagian kaum sufi menafsirkan firman Allah kepada Musa dalam Al-Quran: ‘maka tanggalkanlah kedua terompahmu, sesungguhnya kamu berada di lembah suci Thuwa’, bahwa yang dimaksud dengan kedua terompah adalah jiwa dan jasad, hawa nafsu dan kenikmatan jasad, maka tidak ada perjumpaan dengan Allah kecuali setelah manusia menanggalkan kedua terompah: jiwanya dan jasadnya dengan kematian atau zuhud, dan Allah menggambarkannya seperti dua terompah karena keduanya adalah dua kaki yang dengannya roh mengarungi dunia materi dan melalui keduanya ia turun dari langit-langitnya ke bumi.

Dan mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan: Dan apa perlunya mengalihkan kedua lafaz dari makna zahirnya, dan kenyataannya adalah ada keperluannya; karena hadirat Tuhan tidak cukup untuk memasukinya dengan menanggalkan dua terompah; melainkan penanggalan sempurna adalah syaratnya selamanya dan itu adalah paling sedikit yang pantas bagi hadirat keagungan, dan penanggalan tidak sempurna kecuali dengan menanggalkan kesibukan-kesibukan jiwa dan jasad. Maka makna di sini adalah tepat dan takwil memiliki keperluannya, dan ia tidak bertentangan dengan makna zahir lafaz-lafaznya; dan karena itu kaum sufi bersegera menanggalkan kedua terompah untuk melangkahkan langkah pertama di lembah suci”.

Dan kami memuji Allah bahwa sang doktor tidak bersandar dalam apa yang ia katakan kepada kitab, sunnah, bahasa, atau perkataan salaf, melainkan kepada perkataan kaum sufi dan perbuatan kaum sufi, maka ia membebaskan kami dari susah payah membantahnya.

Dan dari tafsir batiniahnya juga adalah tafsirnya terhadap pohon yang dimakan oleh Adam Alaihissalam di surga bahwa itu adalah perkawinan seksual, dan bahwa itu adalah simbol untuk seks dan kematian, di mana ia berkata: “Dan saya melihat bahwa itu adalah simbol untuk seks dan kematian yang berpasangan dalam kisah biologi ketika makhluk-makhluk hidup mengambil cara perkawinan seksual untuk berkembang biak, maka tertulis padanya musibah kematian, dan makhluk-makhluk tidak mati sebelum itu, melainkan memperbarui diri dan kembali ke masa muda dengan pembelahan diri. Perkawinan seksual adalah pohon terlarang yang dimakan oleh kehidupan sehingga jatuh dari keabadian ke ketiadaan”.

Dan diketahui bahwa tafsir ini adalah pengalihan lafaz dari zahirnya tanpa dalil, maka itu adalah tafsir batiniah.

Dan dari tafsir batiniahnya adalah tafsirnya terhadap turunnya Adam dan Hawa Alaihimassalam ke bumi setelah mereka mencicipi pohon bahwa: “Yang dimaksud dengan turun adalah turun maknawi dari maqam ridha ke maqam maksiat”.

Ini adalah contoh-contoh dari tafsir batiniahnya yang ia ingkari dan ia terjerumus padanya di banyak tempat dari bukunya ini.

Sifat-sifat Allah:

Dan sang penulis sering terjatuh dalam tawanan keinginan untuk berekspresi bebas yang tidak mewajibkan pemiliknya berpegang pada akidah yang benar tentang Allah, dan ungkapannya tidak terlatih oleh kajian-kajian Islam, dan tidak mengenal komitmen yang dituntut oleh maqam berbicara tentang Allah Azza Wajalla, maka ia menyebutkan ungkapan-ungkapan dan sifat-sifat yang sejauh ia menjauh dari akidah dalam makna, ia melekat pada kekinian dalam lafaz, karena kepadanya dominan kehati-hatian untuk pembaruan dalam ungkapan-ungkapan dan sifat-sifat yang menjauhkannya dari manhaj yang benar.

Saya tidak akan panjang lebar dalam hal ini tanpa mengomentarinya dengan contoh yang menjelaskan yang samar; bahkan contoh-contoh, yang pertama adalah perkataan sang doktor tentang Allah Azza Wajalla: “Dan Allah adalah Akal Menyeluruh yang Meliputi”, dan tidak tersembunyi bagi siapa pun bahwa ini adalah sifat yang tidak disifatkan Allah dengan diri-Nya sendiri dan tidak disifatkan oleh Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam; maka dari mana ia datang dengannya, apa pun sumbernya dari selain keduanya maka tertolak; karena akidah salaf adalah tidak mensifati Allah Subhanahu Wataala kecuali dengan apa yang Dia sifatkan pada diri-Nya sendiri atau disifatkan oleh Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam; karena itu termasuk gaib dan keduanya adalah sumber kaum mukmin dalam mengetahui gaib dan menjelaskannya.

Dan contoh lain, ia menyerupakan kesadaran semut terhadap Sulaiman Alaihissalam dengan kesadaran Sulaiman Alaihissalam terhadap Allah Subhanahu Wataala, maka ia berkata: “Dan kesadaran semut terhadap Sulaiman adalah hal yang mungkin seperti kesadaran Sulaiman terhadap Allah”.

Dan contoh ketiga ia berkata: “Dan di antara tasbih-tasbih Sanskerta adalah bahwa yogi membaca dengan khusyuk kata ‘Rahim Raham’ ribuan kali!!, dan itu adalah kata-kata yang sesuai dengan: Rahim.. Rahman, pada kami, dan itu adalah nama-nama Allah dalam bahasa Sanskerta?!”.

Dan contoh keempat, dan ia membantah Mirza Husain Ali yang mengklaim kenabian tanpa mukjizat, maka ia berkata: “Itulah perbedaan-perbedaan nabi yang ingin memasuki forum para nabi tanpa kualifikasi, dan menyelinap ke meja orang-orang abadi tanpa diuji, maka ia mengingkari mukjizat dan gaib agar tidak ada yang menuntutnya kertas-kertas akreditasinya dalam kedutaan ilahi yang ia klaim”, dan ia dengan ungkapan ini apa pun tujuannya telah datang dengan apa yang tercela.

Dan berkenaan dengan pembicaraan tentang hal yang menjijikkan dari ucapannya yang ia penuhi dalam bukunya, ia mengolok-olok orang yang berdoa kepada Tuhannya agar dikaruniakan seratus pound dan menunjukkan jalan kepadanya untuk menyelesaikan masalahnya, maka ia berkata: “Adapun orang yang berkata: Ya Tuhan berilah aku rezeki seratus pound, maka ia adalah orang yang bercanda dengan candaan yang konyol; karena ini adalah perkara-perkara yang dapat diusahakan dengan sebab-sebab duniawi yang sudah diketahui dan bukan melalui jalan tasawuf?! Dan kios rokok di sudut Imad al-Din dapat menyelesaikan masalahnya.”

Dan catatan penting bahwa dalam tafsirnya ia menyebut Allah Azza wa Jalla dan menyebut para nabi alaihimush shalatu wassalam namun ia tidak mensucikan Allah dan tidak bershalawat kepada para nabiNya dan bukan demikian ajaran Islam kepada kita.

Tasawufnya:

Dan Doktor telah mengambil bagian yang banyak dari khurafat para sufi; karena di antara keyakinan sebagian sufi bahwa berdoa kepada Allah adalah ikut serta dengan Allah dalam kehendakNya, dan bahwa itu adalah permintaan terhadap apa yang Allah tidak kehendaki untuk dilakukanNya dan Doktor dalam bukunya ini memuji dan menyanjung tinggi kepada para sufi tersebut; maka ia menggambarkan perbuatan mereka ini sebagai pengasingan diri dan adab?! Maka ia berkata: “Dan sufi itu adalah orang yang mengasingkan diri dan ia telah menghapuskan keinginan duniawi dari pikirannya karena ia menginginkan keinginan yang lebih agung dan sufi itu beradab dan ia sakit; maka ia tidak meminta kesembuhan kepada Allah karena malu dan adab dan ia berkata: bagaimana aku menjadikan untuk diriku kehendak di samping kehendak Allah maka aku memintaNya apa yang tidak Ia lakukan sedangkan aku adalah orang yang tidak mengetahui apa yang bermanfaat bagiku dari apa yang membahayakanku bagaimana orang yang tidak tahu keberatan terhadap Yang Maha Tahu dan dari mana aku tahu bahwa sakitku dan rasa sakitku bukanlah jalan menuju keselamatanku, dan ini adalah berlebihan yang tidak dituntut dari seorang muslim; karena Allah menyukai kita memintaNya; tetapi sufi dari pintu takut dan adab tidak meminta kepada Allah kecuali apa yang Allah minta darinya maka ia berkata sebagaimana Nabi Ibrahim berkata: ‘Tuhanku, jadikanlah aku orang yang mendirikan shalat’ (Surah Ibrahim ayat 40), maka ia menjadikan dari kehendak Allah sebagai kehendaknya dan usahanya. karena cinta dan penghormatan kepada Penciptanya dan cinta adalah tujuan tertinggi sufi.

Aku tidak mempunyai bagian di surga dan neraka … Aku tidak mencari pengganti dalam cintaku

Dan pertentangan tampak dalam pembicaraan Doktor; karena meskipun ia menggambarkannya sebagai “berlebihan yang tidak dituntut dari muslim” namun ia memuji para sufi dan mengagungkan jalan mereka ini; maka bagaimana ia memuji apa yang “tidak dituntut dari muslim”?.

Dan pertentangan lain, di mana ia mengakui bahwa “Allah menyukai kita memintaNya”, maka bagaimana adab dan malu dalam meninggalkan apa yang Allah cintai untuk kita lakukan; bahkan jika Allah mencintai kita memintaNya maka Ia menghendaki kita memintaNya karena sesungguhnya Dia Mahasucj tidak mencintai apa yang tidak Ia kehendaki maka jika kehendak Allah adalah kita memintaNya maka bagaimana adab dalam menghendaki selain kehendak Allah?! Ini jika kita ingin jawaban menurut logikanya, adapun jika kita ingin dalil yang benar maka Kitabullah dan sunnahNya penuh dengan perintah berdoa dan bahwa itu adalah intinya ibadah?! Apakah mereka beradab dengan Allah.

Dan sering sekali ia memuji dan menyanjung para sufi; maka ia menggambarkan mereka sebagai ahli hadirat dan bahwa ilmu mereka adalah ilmu laduni, dari sisi Allah dan mereka tidak seperti para fuqaha ilmu mereka adalah ilmu naqli dari kitab-kitab, dan bahwa mereka adalah ahli rahasia dan kedekatan dan penyaksian dan bahwa mereka adalah para wali yang saleh sungguh dan bahwa mereka adalah orang-orang yang bertakwa yang tersembunyi, dan ia memuji mereka dalam bab “Asma Allah” dengan pujian yang besar dan menganggap pencapaian tingkatan tertinggi mereka lebih sulit dari pendakian ke bulan.

Dan dijawab hal ini oleh Ustadz Ahmad Muhammad Jamal dengan ucapannya: “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang konyol sungguh; karena mereka mengklaim untuk diri mereka bahwa mereka adalah para nabi yang menerima ilmu laduni mereka dari Allah secara langsung, dan bahwa mereka tidak memerlukan Alquran dan hadis-hadis Rasul shallallahu alaihi wasallam yang di dalamnya terdapat ilmu akidah dan ilmu syariat ketahuilah sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang bodoh dan tolol. Tetapi tidak merasa.” Dan yang tampak bagiku bahwa Doktor Mushthafa dan ia dalam jalan kembali dan tobatnya masih bergoyang ke kanan dan ke kiri mencari tempat di mana ia akan menetap; dan oleh karena itu muncul fenomena dalam tafsirnya yang ditegaskan oleh setiap orang yang menulis tentangnya dalam apa yang saya baca fenomena pertentangan dan jika kamu kembali kepada apa yang saya tulis tentangnya dalam halaman-halaman sebelumnya maka kamu akan menemukan sebagiannya, dan jika ini menunjukkan sesuatu, maka sesungguhnya itu menunjukkan bahwa pemikirannya masih mencari kebenaran yang ia hilangkan maka ia menganggapnya terkadang di sana lalu ia menetapkannya dan ia menganggapnya terkadang di sana lalu ia menetapkannya, dan mungkin ia salah dalam kedua keadaan; maka ia harus jika ingin penulisan yang serius meninjau kembali apa yang ia tulis dan menetap pada pendapat dalam apa yang ia pertentangkan di dalamnya, dan tidak melupakan apa yang ia tetapkan di satu tempat ketika mengarungi perjuangan masalah lain.

Dan setelah itu:

Bukan yang saya sebutkan adalah semua tempat penyimpangannya, dan bukan yang saya sebutkan adalah yang terpenting; karena dalam apa yang tidak saya sebutkan lebih banyak dan lebih berbahaya dari yang saya sebutkan; dan hanya saja yang mengalihkan saya dari penjelasannya bahwa saya telah dicukupi hal itu, maka jika Doktor memiliki keinginan pada kebenaran maka sesungguhnya telah dijelaskan oleh selain saya dari yang lebih tinggi dariku derajat dan lebih tinggi kedudukannya dan saya tidak menyangka dia kecuali demikian insya Allah mendukung ini pengembaliannya dari banyak pendapatnya dalam cetakan-cetakan pertama.

Dan ia dalam selain spesialisasinya adalah orang yang berbudaya dengan makna modernnya dan ia adalah orang yang mengambil dari setiap ilmu sepintas; tetapi apakah ini dengan sifat ini layak untuk menafsirkan Alquran yang mulia?! Mari kita tinggalkan urusan tafsir, orang sepertinya yang spesialisasi dalam penyakit dada apakah ia berhak mengobati penyakit mata dan gigi dan tulang dan.. dan.. dan seterusnya? apalagi menjadi insinyur jalan atau bangunan atau ahli pertanian atau ilmuwan dalam lapisan bumi atau pilot dan seterusnya? Sesungguhnya orang seperti ini jika melakukan itu akan melakukan kejahatan besar dalam pekerjaannya akan merusak mata dan gigi dan merusak tanaman dan buah-buahan, dan akan dianggap pendatang dalam profesinya dan orang-orang akan menyalahkannya kecil mereka dan besar mereka ilmuwan mereka dan orang awam mereka jika tidak diletakkan di telapak tangannya belenggu dan masuk penjara. Dan hendaklah ia mengetahui ini dan yang lainnya bahwa urusan tafsir Alquran yang mulia lebih berbahaya dari semua perkara ini bagi pelakunya dan bagi masyarakat, adapun mereka yang mengklaim bahwa tafsir Alquran yang mulia dan pembicaraan tentang agama adalah perkara yang umum untuk seluruh kaum muslimin maka mereka adalah orang-orang yang salah atau bodoh.

Dan kami berkata: Sesungguhnya agama bukanlah monopoli siapa pun, dan sesungguhnya menafsirkannya bukanlah diperbolehkan untuk setiap orang, agama bukanlah monopoli siapa pun; maka tidak boleh kita mencegah siapa pun dari masuk di dalamnya, bahkan wajib bagi kita mengakui keislamannya ketika ia mengumumkan itu selama ia tidak datang dengan perkara yang mengeluarkannya dari agama, adapun mereka yang memiliki hak menafsirkan Alquran maka mereka adalah orang-orang yang terpenuhi pada diri mereka syarat-syarat mufassir dan adabnya; maka jika terpenuhi pada diri mereka ini maka boleh bagi mereka menafsirkan Alquran yang mulia. Adapun sebelum itu maka tidak dan adalah hak untuk memperlakukan mereka seperti orang-orang yang mengaku sebagai dokter. dan seterusnya; bahkan lebih keras.

Dan kami tidak mengingkari bahwa Doktor Mushthafa bersemangat untuk merumuskan konsep-konsep Islam dalam ungkapan-ungkapan dan makna-makna modern yang mendekatkan kepada pikiran tetapi tujuan ini tidak membenarkan baginya mengarungi perjuangan tafsir tanpa senjata, persis seperti orang yang bodoh dalam kedokteran yang gemetar sisi-sisinya karena kasih sayang dan belas kasihan kepada orang sakit maka ia meresepkan untuknya obat ia adalah orang yang paling bodoh tentangnya; maka bukan kasih sayang dan nasihatnya sebagai pembenaran yang cukup untuk meresepkan obat dan pengobatan.

Adapun gaya zaman dan modernitas modern maka telah melakukan kejahatan besar terhadap umat Islam; karena telah dijadikan selimut oleh setiap orang yang ingin mengubah dalam agama dan memasukkan di dalamnya apa yang bukan darinya!! Maka memotong tangan pencuri dan poligami dan riba dan merajam pezina yang sudah menikah dan mencambuk peminum khamr.. dan.. dan … dan seterusnya, semuanya adalah perkara yang tidak sesuai dengan zaman modern; maka hendaklah diubah dan dibedakan maka tidak dipotong tangan pencuri hingga banyak pencuriannya dan dibatasi poligami dengan syarat-syarat berat yang tidak dapat dilakukan siapa pun, bahkan hendaklah dipersingkat urusan maka dilarang poligami, adapun riba maka yang dimaksud dengannya adalah riba yang berlebihan?! Adapun merajam pezina yang sudah menikah maka tidak disebutkan dalam Kitab?! Semuanya adalah perkara dengan klaim mereka bertentangan dengan zaman modern.

Dan dengan ini menjadi gaya ini kendaraan yang mereka kendarai orang yang menasihati yang bodoh dan orang ateis yang jahat, dan ia adalah perkara yang masih umat Islam menderita darinya, dan telah menyatakan hal ini orientalis Amerika Maryam Jamilah; di mana ia berkata: “Sesungguhnya negara-negara Islam telah jatuh menjadi mangsa istilah-istilah yang salah dan di antaranya istilah modernitas dan telah melakukan istilah ini kejahatan besar terhadap Islam.”

Mereka yang menunjukkan simpati mereka kepada Doktor Mushthafa Mahmud dan menyentuh ungkapan-ungkapannya sentuhan ringan, dan mereka meyakini bahwa tobat Mushthafa dari ateisme kepada iman cukup untuk mencari setiap alasan untuknya dalam penyimpangan-penyimpangannya dan takwil-takwilnya yang batil, dan bukan demikian dikembalikan unta wahai Sa’ad.

Adapun tobatnya maka bukan kemurahan hati darinya kepada kami karena ia untuk dirinya di dunia dan akhirat, dan baginya atas kami hak dakwah yang saleh dan hak persaudaraan Islam dengan menetapkan kami dan dia pada jalan yang lurus hingga kita menjumpaiNya.

Dan adapun bahwa menjadi tobatnya ini pembenaran untuk melewatkan penyimpangan-penyimpangannya maka perkara yang ditolak ditolak; ditolak karena pemiliknya masih belum terlatih ungkapan-ungkapannya dalam medan pemikiran Islam dan tidak melebur kata-katanya dalam wadah akidah Islam dan tidak jernihnya akidahnya dalam bidang Islam, maka masih ia menggunakan ungkapan-ungkapan dan kata-kata yang seorang muslim menghitung untuknya seribu perhitungan sebelum mengucapkannya. Dan jika kami berdoa kepada Allah agar mengampuninya maka sesungguhnya ini tidak membebaskannya dari kesalahan dan tidak membebaskan kami dari peringatan.

Dan ditolak karena pemiliknya masih tidak mengetahui banyak dari hukum-hukum Islam dan akidah-akidahnya yang berputar untuk menetapkannya ayat-ayat Alquran yang mulia maka jauh pemahamannya terkadang.

Dan ditolak karena pemiliknya tidak mengetahui ilmu-ilmu yang wajib tersedia pada mufassir maka ia tidak mengetahui sebab-sebab turunnya dan tidak yang pertama turun dan terakhirnya dan tidak yang menasakh dan yang dimansukh dan tidak yang muhkam dan yang mutasyabih dan tidak apa yang disebutkan tafsirnya dengan Sunnah dan tidak.. dan tidak..

Dan ditolak karena pemiliknya tidak mengetahui kaidah-kaidah bahasa Arab dan tidak makna-makna kata-katanya kecuali apa yang diketahui orang awam adapun bahasa dari makna-makna yang berjalan dalam pembicaraan mereka dan majelis-majelis mereka. Adapun kekhususan-kekhususan gaya yang dipahami dengannya perbedaan antara ungkapan dan yang lain dan selain itu dari kekhususan-kekhususan bahasa maka ia tidak mengetahuinya.

Dan secara keseluruhan ditolak karena pemiliknya hingga sekarang tidak tersedia padanya syarat-syarat mufassir dan tidak adabnya maka jika ia menaatinya maka sesungguhnya hak untuknya semua hak untuk menafsirkan Alquran selama tafsirnya berdiri atas dasar-dasar dan kaidah-kaidah, adapun dalam keadaan ini maka tidak dan seribu tidak.

Dan sesungguhnya saya mengarahkan kepadanya dan kepada orang-orang sepertinya nasihat dari hati yang tulus jujur agar meninggalkan tafsir Alquran yang mulia untuk ahlinya, dan agar mengambil jika ingin partisipasi apa yang ditetapkan para tokoh tersebut dalam tafsir dengan penjelasan dan perluasan dan dengan gayanya yang khusus dalam berbicara dengan lapisan umum, dan agar tidak memulainya dengan permulaan tidak mendekatinya kehormatan ketenaran dan tidak kehormatan materi jika di dalamnya keduanya ada kehormatan.

Dan saya berbisik di telinganya dan telinga yang lain dari yang mengambil ayat-ayat Alquran yang mulia dengan tafsir dengan hadis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa berkata dalam Alquran tanpa ilmu maka hendaklah ia menempati tempatnya dari neraka”, dan cukuplah dengannya ancaman bagi yang melemparkan pendengaran dan ia menyaksikan dan Allah Maha Mengetahui.

Ini yang saya inginkan mengatakannya tentang metode orang-orang yang tidak mampu dalam tafsir dan mereka meskipun di antara mereka ada yang bermaksud buruk; maka sesungguhnya di antara mereka ada yang berniat saleh jujur tetapi ia salah jalan, maka hendaklah mereka kembali kepada kebenaran dan hendaklah mereka mengetahui bahwa barangsiapa berkata dalam Alquran dengan pendapatnya lalu benar, maka sesungguhnya ia telah salah dan kami memohon kepada Allah untuk kami dan untuk mereka keselamatan.

Bab Ketiga: Warna Yang Tidak Bermanhaj Dalam Tafsir

Pendahuluan:

Kami memuji Allah pada permulaan bahwa pemilik warna tafsir ini lebih sedikit dari sedikit, dan saya tidak akan membahas mereka jika bukan karena saya bersemangat untuk mengkaji secara lengkap arah-arah tafsir dan warna-warnanya di zaman modern.

Dan yang sungguh saya tidak tahu dan masih membingungkan saya dan mendesak dalam meminta jawaban apakah mereka pemilik warna tafsir ini orang gila sungguh?! Ataukah mereka orang berakal menulis sebagaimana mereka menulis, dan jika demikian halnya maka mengapa mereka melakukan ini? Dan apakah salah satu dari mereka meyakini -sungguh- bahwa tafsirnya ini akan mendapat penerimaan walaupun dari satu orang dan jika jawaban dengan tidak maka mengapa ia menulis?! Pertanyaan-pertanyaan ini dan yang lainnya berturut-turut pada pikiran saya tanpa saya menemukan untuknya jawaban.

Saya suka di sini menyebutkan satu contoh tidak saya tambah atasnya dari tafsir-tafsir mereka dan tidak saya ingin -juga- menyebutkan lebih dari satu contoh untuk tulisan-tulisan mereka.

Adapun contoh dari tafsir maka tafsir modern untuk Surah Al-Ikhlas yang diterbitkan dalam koran Al-Siyasah Kuwait, dijawab oleh Majelis Majma’ Fiqh Islami dalam sesi keenamnya, dan digambarkan tafsir ini sebagai tidak menunjukkan sesuatu kecuali kekacauan mental, dan memandang bahwa ia dari orang-orang yang terganggu mentalnya dan bahwa itu adalah omong kosong tidak mencapainya omong kosong orang-orang yang demam dan bahwa itu adalah main-main dengan ayat-ayat Allah dalam kitabNya.

Dan tidak mengapa saya memperpanjang dan keputusan Majma’ di tangan saya di dalamnya pemaparan tafsir dan jawaban yang cukup maka saya akan memindahkannya seluruhnya karena di dalamnya kecukupan: “Segala puji bagi Allah semata dan shalawat dan salam atas yang tidak ada nabi setelahnya junjungan kami Muhammad dan keluarganya dan sahabatnya dan salam dengan salam yang banyak.

Amma ba’du: Maka sesungguhnya Majelis Majma’ Fiqh Islami dalam sesi keenamnya yang diselenggarakan di kantor Sekretariat Umum Rabithah Alam Islami di Makkah Al-Mukarramah dalam periode antara 9-16/ 4/ 1403 H bertepatan dengan 23-30/ 1/ 1983 M telah melihat dalam pertemuan keduanya pagi hari Senin 10/ 4/ 1403 atas apa yang diterbitkan koran Al-Siyasah Kuwait dalam edisinya yang bernomor “4776” yang terbit hari Kamis 17 Dzulhijjah 1401 H bertepatan dengan 15/ 10/ 1981 M dari pembicaraan aneh yang tercela di bawah judul yang menonjol penipuan datang di dalamnya “Makna tauhid: tafsir yang diucapkan untuk Surah Al-Ikhlas dan terjemahan Inggrisnya” yang ditandatangani dengan nama orang yang bernama: “Muhammad Ahmad Asy-Syamali” yang berani di dalamnya bermain-main dengan makna-makna Alquran yang agung, dan datang di dalamnya dengan warna yang aneh dari percampuran dan khayalan dan kebodohan dan gambaran-gambaran khayalan yang tercerai-berai dan kusut tidak menunjukkan sesuatu kecuali kekacauan mental.

Dan mengumumkan kepada kaum muslimin bahwa itu adalah tafsir untuk Surah Al-Ikhlas.

Dan telah memulai mufassir baru ini tafsirnya ini untuk Surah Al-Ikhlas dengan ucapannya: “Qul: khabar muqaddam dengan makna individu tidak ada baginya sehingga dikatakan misalnya: orang, qul: “Huwa dhamir mubtada’ muakhkhar khabarnya “qul” dan ia juga dalam kedudukan maf’ul bih untuk kalimat fi’liyah yang mengikutinya, Allahu ahad: yaitu bahwa Allah menjadikannya satu atau dengan makna menjadikannya batas, atau dengan makna menjadikannya tajam.

Dan demikian berjalan orang yang bingung ini dalam tafsir sisa ayat-ayat Surah Al-Ikhlas hingga ia berkata: dan tidak ada baginya yang setara satu pun, “tidak ada untuk orang ini orang-orang yang setara di masa lalu; tetapi ini tidak mencegah munculnya orang-orang yang setara baginya setelah itu; dan jika tidak maka akan susah baginya dzatnya itu muncul kedua kalinya di muka bumi setelah pertama kalinya, dan terputus rasul-rasulNya”.

Ini dan memandang Majma’ Fiqh bahwa bukan mengherankan bahwa ada dalam orang-orang yang terganggu mentalnya yang membayangkan dirinya sebagai ilmuwan yang teliti yang mendalam, atau filsuf yang teliti; maka ini adalah penyakit dari penyakit-penyakit, tetapi yang aneh semua aneh bahwa menerbitkan koran Arab yang terkenal di negara Arab Islam seperti omong kosong ini yang tidak mencapainya omong kosong orang-orang yang demam di bawah judul yang menonjol bahwa ini adalah makna tauhid yang dipahami dari Surah Al-Ikhlas surah yang pendek yang agung itu yang mengungkapkan tentang hakikat tauhid dengan kata-kata sedikit yang muhkam adalah dan akan tetap sepanjang kehidupan lebih agung dari gunung-gunung yang menjulang tinggi kefasihan dan kekokohan dan tantangan untuk perasaan pemikiran-pemikiran yang sesat dan arus-arus yang palsu dan syirik dan ateisme yang keduanya adalah kesesatan dan kemerosotan dalam sebagian akal-akal manusia dengan faktor-faktor yang berbeda.

Jika hal itu yang merupakan omong kosong adalah tafsir yang diucapkan untuk Surah Al-Ikhlas yang agung, maka apa yang tersisa bagi penulisnya untuk kelompok-kelompok batiniah yang merusak yang mempermainkan ayat-ayat Allah dalam kitab-Nya yang berbahasa Arab yang jelas sesuai dengan tujuan-tujuan jahat mereka untuk kesesatan dan menyesatkan?

Perbuatan seperti ini adalah kejahatan dan permainan terhadap ayat-ayat Allah, dan penolakan terhadap Islam; lalu bagaimana mungkin pantas bagi sebuah surat kabar Arab yang pemiliknya menisbatkan diri kepada Islam di negara Islam menjadikan halaman-halamannya sebagai mimbar untuk hal-hal semacam itu? Dan bagaimana ia dan penulis yang mengejek ayat-ayat Al-Quran yang agung bisa lolos dari tanggung jawab yang diharuskan oleh teks-teks konstitusi dan undang-undang pidana serta pers di negaranya dan seluruh negara-negara Arab?

Oleh karena itu dan karena bahayanya perilaku yang tidak bertanggung jawab ini dalam pers dan penerbitan dalam hal yang berani terhadap akidah dan hal-hal suci Islam.

Majelis Majma’ Fiqih memutuskan untuk menarik perhatian para pejabat yang di pundak mereka terletak kewenangan untuk melindungi semua hal suci tersebut dari permainan terhadapnya dan mengalihkan keputusan ini kepada Sekretariat Jenderal Rabithah Alam Islami agar mengirimkannya kepada para pejabat di negara Kuwait dan lainnya agar mereka melakukan kewajiban mereka dalam hal yang diwajibkan oleh agama mereka dan hak-hak rakyat mereka terhadap mereka mengenai Kitab Tuhan mereka dan Sunnah Rasul mereka shallallahu alaihi wasallam untuk menjaga kehormatannya dan melindunginya agar tidak menjadi mainan di tangan orang yang ingin menyesatkan pikiran dan menyimpangkan generasi muda dengan menyalahgunakan kebebasan penerbitan, dan Allah adalah Pemberi taufik dan semoga Allah melimpahkan rahmat kepada sebaik-baik makhluk-Nya, Nabi kita Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya dan semoga keselamatan dilimpahkan.

Adapun contoh karya-karya mereka dalam tafsir, kami akan memberikan contoh dengan sebuah risalah yang diberi nama oleh penulisnya “Risalah Al-Fath” dan inilah saatnya membahasnya:

Risalah Al-Fath:

Pertama: Penulisnya

Penulis risalah ini bernama Abdurrahman Farraj. Dan alhamdulillah saya tidak menemukan penyebutan tentangnya dalam apa yang saya baca; bahkan risalah itu sendiri tidak ditulis tentangnya kecuali oleh Syekh yang mulia Mushthafa Muhammad Al-Hadidi At-Thair dalam bukunya “Arah Tafsir di Zaman Modern sejak Era Imam Muhammad Abduh hingga Proyek Tafsir Wasith”, dan ia tidak menyebutkan namanya dan membahasnya dalam penelitian berjudul “Al-Azhar dan Perhatiannya terhadap Kesucian Al-Quran dan Memudahkan Tafsirnya”, yang disampaikan dalam Muktamar Kesembilan Majma’ Buhuts Islamiyyah dan diterbitkan dalam Majalah Al-Azhar dalam Juz Kesepuluh Tahun Kelimapuluh Lima dan juga tidak menyebutkan nama penulisnya di dalamnya.

Dan beliau telah memberikan kepada saya, semoga Allah membalasnya dengan kebaikan, fotokopi laporan anggota komite pemeriksa buku dari Majma’ Buhuts Islamiyyah dan dari sanalah saya mengambil nama penulisnya.

Dan saya menyebutkan namanya karena penyebutannya tidak akan menambah ketenarannya, dan tidak akan mengangkat kedudukannya bahkan akan menunjukkan kepada orang-orang posisinya dan posisi tafsirnya.

Kedua: Buku “Risalah Al-Fath”

Risalah ini terdiri dari 416 halaman dan dicetak di percetakan “Sa’di wa Syandi” di pasar Syarif Abidin dan pengarangnya membahas tafsir sekitar 300 ayat dari Al-Quran Al-Karim dan dicetak sekitar tahun 1969.

Dan yang menarik perhatian adalah bahwa pengarangnya membagikannya secara gratis seolah-olah ada yang berdiri di belakangnya dan mendorongnya ke jalan ini.

Dan saya tidak bisa setelah berusaha keras mendapatkan salinan risalah ini; tetapi saya mendapatkan fotokopi laporan anggota komite pemeriksa risalah ini yang dibentuk oleh ketua komite Al-Quran dan Hadis di Majma’ Buhuts Islamiyyah dan di antara anggotanya adalah Syekh yang mulia Mushthafa Muhammad Al-Hadidi At-Thair, yang juga menulis tentangnya dalam bukunya dan dalam Majalah Al-Azhar sebagaimana telah saya singgung sebelumnya. Dan tentu saja pendasaran saya setelah Allah akan pada tiga sumber ini dan sebenarnya hampir menjadi satu sumber karena kesatuan penulisnya semuanya yaitu Syekh Mushthafa At-Thair semoga Allah membalasnya dengan kebaikan.

Contoh-contoh Tafsir dalam Risalah ini:

Dan risalah ini penuh dengan tafsir-tafsir aneh dan pendapat-pendapat mengherankan yang belum pernah didahului dan tidak terlintas dalam benak siapa pun sebelumnya, dan pengingkarannya terhadap apa yang diketahui secara pasti dari agama, sejarah, dan bahasa.

Dan ia telah mempersiapkan apa yang dibawanya dengan klaim yang membatalkan semua dasar-dasar yang ditempuh oleh orang-orang sebelumnya sehingga suasana menjadi kosong baginya dan ia bisa mengatakan apa yang ingin dikatakannya. Ia mengklaim: “bahwa kelompok Masoneri yang muncul setelah generasi ketiga dari awal Islam berjanji secara rahasia untuk mengubah makna-makna Al-Quran yang ingin mereka ubah, setelah gagal mengubah lafaz-lafaznya, dan mereka mengambil untuknya makna yang mengeluarkannya dari konteksnya, kemudian menafsirkan Al-Quran dengan tafsir-tafsir yang muncul setelah generasi ketiga ‘era pembukuan dan penulisan’ pada masa kekhalifahan Abbasiyah, sebagaimana mereka mengubah lafaz-lafaz syair perkotaan, dan membukukan hadis-hadis palsu, dan membuat karya-karya palsu dalam bahasa yang dinisbatkan kepada para pengarangnya secara dusta, seperti Ash-Shihah, Al-Qamus, dan Al-Lisan, dan lisan orang Arab menjadi lurus atas perubahan ini yang terjadi secara rahasia dan mereka tidak menyadarinya”.

Dan maaf jika saya tidak menanggapinya karena saya tidak menulis kajian ini untuk orang yang membutuhkan pengetahuan tentang kebenaran dalam masalah-masalah ini dari orang-orang yang kehilangan akal dan pikiran, dan selain mereka dari orang yang diberi bagian paling sedikit dari keduanya tidak luput darinya kebenaran dalam hal ini. Dan karena itu saya akan mengutip teks-teks tanpa komentar.

Takwil Mimpi Raja Tujuh Ekor Sapi Gemuk:

Allah berfirman: “Dan raja berkata: ‘Sesungguhnya aku bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus dan tujuh tangkai gandum yang hijau dan tujuh tangkai lainnya yang kering.'” (Surah Yusuf: 43). Maka orang ini berkata dalam tafsirnya: “makna baqarah – burung dan di tempat lain ia berkata: “baqarah: jelas” dan ia berkata: “maka raja telah melihat dalam mimpi tujuh ekor burung gemuk yang dimakan oleh tujuh yang kurus yang mereka para pengubah sebut baqarah, dan lisan orang Arab menjadi lurus atas makna yang diubah setelah generasi ketiga Islam, hewan ternak itu namanya ‘al-maha’ dan al-maha tidak memakan al-maha adapun burung maka sebagiannya memakan burung”, kemudian ia berkata: “sesungguhnya lisan orang Arab mempertukarkan makna-makna yang diubah hingga dinisbatkan kepada bahasa Arab dan dibukukan dalam kitab-kitab fikih bahasa seperti kitab Ash-Shihah oleh orang yang mereka sebut Al-Jauhari dan seperti kitab Lisan Al-Arab oleh orang yang mereka sebut Ibnu Manzhur”.

Dan di tempat lain ia menafsirkan baqarah dengan ayam, dan jangan tertawa dengan apa yang kalian baca karena bidang tafsir bukan bidang cerita-cerita santai sehingga urusannya jika pengarangnya benar maka diterima dan jika tidak maka dimohonkan keselamatan dan hidayah untuknya, ia berkata dalam tafsir firman Allah: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina” ayat (Surah Al-Baqarah: 67): “baqarah: yaitu ayam ‘tidak tua’ belum terputus darinya telur ‘pertengahan antara itu’ sedang antara yang kecil dan yang tua bertelur telur ‘kuning terang warnanya menyenangkan orang-orang yang memandangnya’ kuning nama burung yang disebut angsa dan bebek dan makna ‘kuning’ berbunyi siulan: bersiul yang bersuara ‘terang warnanya menyenangkan orang-orang yang memandangnya’ putih bersih tersibukkan pikiran orang yang melihatnya karena kemurnian warnanya, ‘tidak dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat’ itu sifat gagak; maka gagak ‘baqarah’ tidak jinak ‘tidak bercacat’ berjalan melompat jika berjalan”, kemudian ia berkata: “dan setiap orang Israel menangkap burung gagak dan menyembelihnya dan mereka berkata kepada Musa ketika mereka mendengar perintah Allah untuk menyembelih gagak: ‘Sekarang barulah kamu menerangkan yang sebenarnya kepada kami'”.

Fajar dan Malam-malam Sepuluh:

Dan ia berkata dalam tafsir Surah Al-Fajr “wawu dalam ‘Demi fajar’ adalah wawu athaf dan yang diathafkan kepadanya adalah firman-Nya: ‘Yang mengetahui yang gaib dan yang nyata’ dari Surah Al-Hasyr, dan Allah tidak bersumpah untuk makhluk-makhluk-Nya yang diciptakan-Nya, dan sumpah tidak keluar kecuali dari yang lemah kepada yang kuat dan mustahil Allah bersumpah padahal Dia Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa dan tidak ada makna bersumpah dengan fajar dan pembaca Al-Quran di generasi-generasi awal Islam membaca firman Allah: ‘Yang mengetahui yang gaib dan yang nyata’, kemudian melanjutkan ayat-ayat yang didahului dengan wawu yang dimulai dengannya surah-surah pendek” kemudian ia berkata: “‘Demi fajar’ memancarnya darah dari pembuluh darah, dan sinar dengan pemecahan atom, ‘dan malam yang sepuluh’: malam-malam awal pengawetan, ‘dan yang genap’: genap sepuluh malam dua puluh malam, ‘dan yang ganjil’: seperti sepuluh malam – sepuluh malam, ‘dan malam apabila berlalu’: dunia adalah malam dengan makna hijab dan kegelapan jiwa, ‘apabila berlalu’: ketika dunia berakhir dan cahaya bersinar hari kebangkitan, ‘pada yang demikian itu terdapat sumpah bagi orang yang berakal’: sumpah adalah bagian dan nasib dan perjanjian, ‘bagi orang yang berakal’: bagi yang berhijab dan yang bergetah” kemudian ia berkata: “dan dalam setiap masa dari masa-masa pengawetan yang dilakukan pada masa Fir’aun dalam empat puluh malam diletakkan batu dan maknanya getah”.

Anak Sapi yang Dipanggang:

Dalam tafsir firman Allah: “Maka tidak lama kemudian ia datang membawa daging anak sapi panggang” ayat (Surah Hud: 69) ia berkata: “‘Anak sapi panggang’ adalah Ishaq maka ia adalah bayangan yang datang setelah kedua orang tuanya menjadi tua dan terputus harapan mereka akan keturunan“.

Pengingkaran Isra:

Dalam tafsir firman Allah: “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda Kami” (Surah Al-Isra: 1) ia berkata: ‘asra’: memenuhi dan menyelesaikan, ‘masjid’: Al-Quran, ‘ke Masjidil Aqsha’: ke Sidratil Muntaha, dan makna ‘aqsha’: ujung, ‘yang telah Kami berkahi sekelilingnya’: haul adalah cincin tujuh roh suci Al-Quran adalah roh suci kedelapan ‘agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda Kami’ ayat-ayat Allah yang dilihatnya adalah tujuh roh suci dan mereka: Jibril dan Mikail dan Israfil dan Azrail, dan Manat dan Al-Lat dan Al-Uzza ia melihat mereka di Sidratil Muntaha pada malam diisrakan”, dan ia berkata: “Allah mengizinkan maka Rasul mendapati dirinya di Sidratil Muntaha bersama tujuh roh suci, dan menghabiskan malam bersama mereka, kemudian kembali ke Makkah dan tidak bertemu malaikat atau makhluk dari makhluk-makhluk Allah yang mengikuti roh suci“.

Dan ia tidak mengucapkan satu kata pun tentang Isra. Dan Rasul tidak pergi ke Palestina pada malam Isra dan tidak bertemu para nabi; maka tidak ada khayalan dan tidak ada khurafat dalam Islam dan masjid yang didirikan di Palestina adalah benteng bagi tentara Romawi pada malam diisrakan Rasul. Dan ketika penaklukan terjadi, kaum Muslimin menjadikannya masjid dan shalat di dalamnya Umar yang penaklukan terjadi di masanya dan para penyesat setelah generasi ketiga Islam mengejek kaum Muslimin maka mereka membuat mereka menyebut Urusyalim dengan Al-Quds, pemilik masjid yang didirikan di sana dengan Baitul Maqdis dan menyebutnya Masjidil Aqsha untuk mengagungkan syiar-syiar mereka dan untuk mengejek orang-orang beriman yang tidak mengungkap kejahatan tipu daya mereka”.

Dan saya kutip di sini komentar atas omong kosong dan kebatilan ini bukan untuk mengungkap kebatilannya; karena itu perkara yang jelas sebagaimana kami isyaratkan pertama kali; tetapi mengungkap hakikat pengarangnya yang disinggung oleh Syekh Mushthafa At-Thair ketika ia berkata: “maka apakah kita bisa meyakini bahwa ia digaji oleh Yahudi untuk mengalihkan kaum Muslimin dari hak-hak mereka di Baitul Maqdis dan Palestina”.

Pengingkaran Perbudakan:

Dan dalam tafsir firman Allah: “Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki akhirat. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Surah Al-Anfal: 67) ia berkata: “Tidak patut bagi seseorang yang berita yaitu naik dan tinggi dengan derajat harta atau kedudukan atau kekuatan memiliki jiwa-jiwa manusia maka memperbudak anak Adam adalah kekejian besar hukumannya pembunuhan“.

Penyangkalan Peristiwa Ifk:

Dia berkata tentang peristiwa Ifk yang disebutkan dalam firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong (ifk) itu adalah dari golongan kamu juga” (Surah An-Nur: 11). Maka dia berkata:

“Ifk adalah kebohongan besar dengan menafsirkan Al-Qur’an dengan perkataan sia-sia. ‘Ushbah’ (golongan) adalah beberapa kelompok. Orang-orang yang membawa ifk adalah golongan dari Ahli Kitab yaitu orang-orang Yahudi, dan ‘ifk’ adalah karangan-karangan ifk. ‘Mengapa mereka tidak mendatangkan empat orang saksi’, empat saksi itu adalah tiga generasi awal Islam dan generasi bulan haram, yaitu generasi yang kalian jalani dalam orbitnya.” Dan dia berkata: “Ifk adalah pemutarbalikan orang-orang Yahudi dan penafsiran mereka terhadap Al-Qur’an dengan perkataan sia-sia, maka tafsir-tafsir Al-Qur’an yang ada adalah karangan-karangan ifk; mengapa mereka tidak mendatangkan empat saksi dari tiga generasi pertama yang menyaksikan kebenaran tafsir-tafsir itu?”

Beberapa yang Diingkari Penulis:

Hal-hal yang diingkari oleh penulis dari perkara-perkara yang telah diketahui dan tetap sangat banyak. Kami sebutkan secara global agar tidak memberatkan dengan kepanjangannya, di antaranya:

Pertama: Dia mengingkari terjadinya Perang Fath Makkah dan memutarbalikkan makna ayat-ayat yang disebutkan dalam Surah Al-Fath (halaman 356).

Kedua: Dia mengingkari bahwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam memiliki paman bernama Abu Lahab (halaman 123-216).

Ketiga: Dia mengingkari bahwa Nabi Idris alaihissalam adalah seorang nabi (halaman 235).

Keempat: Dia mengingkari syariat poligami, dan berkata bahwa agama Islam tidak menghalalkan pernikahan kecuali dengan satu istri (halaman 265).

Kelima: Dia mengingkari pernikahan Nabi Shallallahu alaihi wasallam selain dengan Aisyah Radhiyallahu anha, maka dia berkata: “Dan Aisyah tetap menjadi istrinya tanpa ada pasangan lain hingga akhir.” Dan dia berkata tentang Zainab binti Jahsy Radhiyallahu anha: “Zainab binti Jahsy adalah risalah Ruhul Qudus untuk Al-Qur’an.” Dan dia berkata tentang Zaid Radhiyallahu anhu: “Orang yang mereka namakan Zaid adalah orang munafik dan musyrik dari Bani Israil” (halaman 274).

Keenam: Dia mengingkari hak laki-laki menceraikan istrinya dengan ucapannya, dan menjadikan hal itu haram dalam Islam. Maka dia berkata: “Allah tidak menghalalkan bagi orang mukmin dengan risalah Muhammad untuk menceraikan istrinya dengan lisannya” (halaman 312).

Ketujuh: Dia mengingkari perang Riddah dan bahwa ada orang yang mengaku sebagai nabi.

Kedelapan: Dia mengingkari keberadaan Abu Hurairah dan Abu Dzar Al-Ghifari Radhiyallahu anhuma (halaman 97).

Ini bersama dengan yang telah disebutkan sebelumnya adalah sebagian dari yang diingkari oleh penulis dari hal-hal yang diketahui secara pasti dan tetap dengan yakin. Yang tidak diragukan adalah bahwa urusan tafsir ini sudah jelas, tidak dapat diklasifikasikan selain sebagai corak yang tidak metodologis; jika Anda mau, namakan saja metode orang gila.

Penulisnya tidak mengakui kaidah-kaidah tafsir. Dia tidak menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, tidak dengan Sunnah, dan tidak dengan perkataan para Sahabat.

Penulisnya tidak mengakui sejarah, sehingga mengingkari apa yang mutawatir datangnya dan masyhur tetapnya, dan telah menjadi bagian dari sejarah.

Orang seperti ini dalam pendapat-pendapatnya, dan dalam tafsirnya, tidak ada yang meragukan sedikitpun bahwa dia adalah salah satu dari dua orang:

Pertama, orang jahat yang memiliki tujuan batiniah yang ingin menimbulkan kebingungan, kekacauan, keraguan, dan penyusupan, serta membiasakan pikiran pada kekacauan dalam berpikir sehingga setelah ini dapat menerima keraguan dari orang yang memiliki syubhat atau dalil yang menyerupai dalil. Atau kedua, orang yang benar-benar gila, benar-benar mengigau, dan tidak harus kegilaannya berupa kelemahan, gegabahan, atau kebodohan dan ketumpulan; bahkan di antaranya ada yang disebut gila kebesaran atau kesombongan, sehingga dia menempatkan dirinya pada tingkat yang dijadikan standar ilmu; maka kebenaran adalah apa yang dia capai dan semua orang bergantung pada ilmunya. Saya kira ini adalah jenis kegilaan yang paling buruk.

Saya tidak mengklaim memiliki pengetahuan ilmu psikologi dan karakteristiknya; tetapi dalam keadaan seperti ini yang ada di hadapan kita, saya tidak melihat bahwa orang gila—dalam makna yang kita lihat di rumah sakit jiwa—akan melakukan pekerjaan seperti ini, bukan karena tidak tertarik padanya; tetapi karena tidak mampu memikirkannya atau memahaminya, apalagi dorongan iman, bahkan dalam kondisi seperti ini.

Bagaimanapun juga, yang terjadi telah terjadi dan tafsir ini keluar. Orang yang berakal tidak menerima perkataan seperti perkataannya dan orang yang beragama tidak menerimanya; maka sungguh ini adalah corak yang tidak metodologis, atau jika Anda mau, namakan metode orang gila. Semoga Allah menjaga akal kita dan akal kalian serta menetapkannya di atas jalan yang lurus.

Dan kita memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala atas langkanya corak tafsir ini. Maaf jika saya mengambil waktu dan usaha dalam corak ini; karena tidak ada alasan bagi saya untuk meninggalkannya sedangkan tujuan saya adalah menginventarisasi kecenderungan-kecenderungan tafsir.

Setelah ini:

Ini adalah kecenderungan-kecenderungan ateistik yang paling penting dalam tafsir pada abad ke-14 Hijriah.

Tidak mungkin ada keberanian bagi tafsir-tafsir ini dan pemiliknya untuk menerbitkannya atau mengucapkannya jika Islam yang menjadi penguasa di negeri-negeri muslim.

Dan jika demikian, para ulama akan memperhitungkan seribu perhitungan sebelum menjual agama mereka dengan dunia mereka sehingga mereka mengatakan tentang Al-Qur’an Al-Karim apa yang tidak boleh dikatakan.

Dan jika demikian, para intelektual akan memperhitungkan seribu perhitungan demikian juga sebelum salah seorang dari mereka berani membahas ayat-ayat Al-Qur’an dengan tafsir tanpa menjadi ahli tafsir.

Dan jika demikian—untuk ketiga kalinya—percetakan akan memperhitungkan seribu ribu perhitungan sebelum mencetak buku yang penuh dengan kekafiran. Seandainya iman telah memenuhi dada, tidak akan berani ulama, intelektual, maupun percetakan melakukan hal-hal semacam ini; bahkan iman akan menjadi kekuatan pencegah dari keberanian ini.

Kami mengadukan kepada Allah keadaan umat Islam dan kami berdoa kepada-Nya—Yang Mahatinggi—agar menjaga kitab-Nya dengan kembalinya kaum muslimin kepada Islam mereka, menetapkan hati dengan iman, dan menegakkan panji Islam di setiap tempat.

 

 

Penutup:

Setelah ini:

Ini adalah kecenderungan-kecenderungan terpenting tafsir Al-Qur’an Al-Karim pada abad ke-14 Hijriah, dan itulah dasar-dasar yang menjadi pijakannya. Ada kelebihan dan kekurangannya.

Saya tidak melihat perlunya pengulangan yang membosankan—meskipun ringkas—untuk penelitian-penelitian yang telah saya bahas. Carilah di bagian pendahuluan karena di sana telah saya ringkas penelitian-penelitian yang telah saya bahas. Carilah di seluruh buku karena di dalamnya ada rinciannya. Carilah di daftar isi karena di dalamnya ada petunjuknya. Yang penting bagi saya dan menurut pandangan saya penting bagi yang lain adalah mengkhususkan penutup ini untuk berbicara tentang hasil-hasil yang saya capai setelah studi ini, di dalamnya ada hal-hal yang tidak pernah saya bayangkan terjadinya dan menemukan hal-hal tersebut. Bagaimanapun juga, saya akan menyampaikan hasil-hasil itu secukupnya dengan ringkas yang memberikan manfaat dan tidak menyebabkan kebosanan.

Di antara hasil-hasilnya:

Pertama: Pada masa Islam awal tidak ada kecuali satu kelompok Islam; satu umat Islam, yaitu sebaik-baik generasi dan menjadi teladan kaum muslimin. Tidak ada perpecahan di antara mereka dalam akidah atau perselisihan. Setiap kali muncul percikan api dari sana-sini, Allah menyiapkan dari umat Islam orang yang memadamkannya atau memukul pelakunya dengan tongkatnya, pukulan yang mengembalikan pelakunya kepada kesadarannya. Kasus-kasus menyimpang ini tidak memiliki pengaruh yang berarti dalam tafsir, baik negatif maupun positif; maka tidak membutuhkan para mufasir untuk membantah mereka atau syubhat-syubhat mereka kecuali yang jarang, yang tidak membentuk sebuah metode. Berlalulah suatu masa di mana lahir mazhab-mazhab dan kelompok-kelompok lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyiapkan orang-orang yang membantah mereka dalam karya-karya independen atau ketika menafsirkan Al-Qur’an Al-Karim.

Pandangan sekilas terhadap tafsir-tafsir pada periode itu menampakkan besarnya pertempuran.

Kelompok-kelompok yang menyusun tafsir-tafsirnya berdasarkan kaidah-kaidah ushul yang telah mereka ciptakan sebelumnya, dan menyebarkan keraguan dan syubhat mereka.

Dan kelompok lain yang berjuang di antara dua hal: menetapkan akidah mereka dan mengeluarkannya dari nash-nash Al-Qur’an Al-Karim dan Sunnah Nabawiyyah, serta membantah syubhat-syubhat dan khayalan-khayalan lawan.

Bangkit kelompok-kelompok Muktazilah, Syiah Itsna Asyariyah, Batiniyah, Zaidiyah, Khawarij, Ibadhiyah, Sufiyah, para filosof dan sejenisnya menafsirkan Al-Qur’an Al-Karim sesuai dengan ushul mereka.

Dan bangkit Ahlussunnah wal Jamaah menetapkan akidah mereka dan membantah lawan-lawan mereka; maka mereka tidak mengabaikan ayat yang di dalamnya ada penetapan akidah mereka kecuali mereka menjelaskannya, dan tidak ada ayat yang di dalamnya ada bantahan terhadap lawan mereka kecuali mereka menampakkannya.

Mereka melakukan itu untuk menampakkan kebenaran, membebaskan tanggung jawab mereka, mempertahankan akidah mereka, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran; maka mereka tetap unggul.

Kecenderungan akidah dalam tafsir pada abad ke-14 adalah penelitian pertama dalam studi ini—dan jika saya lupa, saya tidak lupa—sebuah kejutan yang saya terima ketika menulis tentang tafsir-tafsir Ahlussunnah wal Jamaah.

Saya sangat kesulitan mendapatkan nash-nash yang menetapkan akidah Ahlussunnah wal Jamaah dengan penuh ketegasan dan kejelasan, bahkan yang menyampaikannya dengan isyarat cepat; seakan-akan sudah ditetapkan pada pembaca tafsir dan sudah diketahui.

Seandainya ketika mereka melakukan ini, mereka melanjutkannya dengan membantah syubhat-syubhat musuh dan konspirasi lawan mereka serta takwil-takwil yang batil. Seandainya mereka menampakkan bantahan terhadap komunisme, kapitalisme, dan sosialisme, atau nasionalisme berbasis wilayah atau bahasa. Seandainya mereka membantah Babisme atau Bahaisme, atau Qadianisme, atau membantah geng-geng kemerosotan pemikiran atau syubhat-syubhat orientalis atau penyimpangan orang-orang yang menyimpang, atau bahkan seandainya mereka membantah kelompok-kelompok kontemporer seperti Syiah yang menjadikan perhatiannya—seluruh perhatiannya—di era modern adalah menghadapi Ahlussunnah wal Jamaah dan berhadapan dengan mereka, bukan hanya di dalam negeri-negeri muslim; bahkan hingga di negara-negara Eropa dan Amerika. Betapa banyak saya mendengar dari para da’i Islam di daerah-daerah itu tentang aktivitas mereka melawan para da’i, seakan-akan para da’i ini menyeru kepada komunisme dan ateisme, bukan kepada agama Islam.

Seandainya kawan-kawan kita membantah Syiah ini atau membantah Ibadhiyah dan menjelaskan kebenaran kepada mereka, atau membantah Sufiyah yang bersarang di banyak wilayah di dunia Islam dan memimpin orang awam dan orang bodoh di dalamnya. Sebagian ulama memimpin mereka seperti memimpin kambing, membela pemikiran mereka, mempertahankan perbuatan mereka, dan membenarkan kemungkaran mereka, padahal mereka tahu bahwa mereka mengatakan selain kebenaran.

Seandainya kawan-kawan kita membantah Kristen dan apa yang mereka lakukan berupa aktivitas besar untuk mengkristenkan kaum muslimin di penjuru dunia, dengan memanfaatkan kondisi ekonomi dan politik dunia Islam.

Seandainya mereka membantah Yahudi dan organisasi-organisasi Zionis dan Masonis mereka, klub-klub Rotary dan cara-cara licik mereka yang lain untuk menguasai kepemimpinan seluruh dunia dan mengarahkannya atau menjadikannya di bawah kendali mereka jika mereka mampu, dan mereka tidak akan mampu dengan izin Allah.

Saya mencari semua ini atau sebagiannya dalam tafsir-tafsir Ahlussunnah wal Jamaah di era modern; maka saya tidak menemukan harapan saya atau sebagiannya.

Dan semua yang saya temukan adalah nash-nash dari sana-sini, yang tegas dan jelas di antaranya sedikit, dan selainnya saya mencari apa yang saya inginkan dengan susah payah.

Mereka—semoga Allah mengampuni mereka dan orang-orang yang mendahului kita dengan iman—melewati ayat, padahal suatu kelompok lama atau modern telah menjadikannya dalil atas mazhab sesat atau pemikiran jahat, namun mereka tidak membahas untuk membantahnya.

Mereka melewati—semoga Allah mengampuni mereka—sebuah ayat yang dijadikan dalil oleh suatu kelompok untuk mendukung apa yang mereka klaim sebagai hukum syariat, padahal mereka telah menyalahi pemahaman yang benar terhadap nash dan apa yang mendukungnya dari Sunnah dan Ijmak; namun tidak satu pun dari mereka yang mau bersusah payah menjelaskan hal itu, seolah-olah ia menulis untuk orang yang sudah mengetahui kebenaran dalam masalah tersebut.

Barangkali saya bisa mencari alasan untuk mereka, bahwa mereka sedang memantapkan tafsir yang benar dan menjadikannya sebagai timbangan asli untuk menimbang setiap pendapat lain, setiap syubhat, dan setiap bidah.

Namun meskipun demikian, saya tidak melihat kebenaran dalam hal ini; masalahnya terlalu besar untuk kita bicarakan secara global atau singkat, dan masalahnya terlalu besar untuk kita letakkan kebenaran di tangan manusia dan mereka menimbangnya.

Masih banyak di antara manusia yang tidak pandai menggunakan timbangan, masih banyak di antara manusia yang tidak mampu menggunakannya, dan masih banyak di antara manusia yang meminta makanan dan mengharapkan makanan itu diletakkan di atas meja untuknya. Jika kita tidak melakukannya—kita Ahlussunnah wal Jamaah—maka ia akan menemukan orang yang menyajikan makanan itu untuknya dengan senang hati, dan barangkali saya telah menyampaikan.

Kedua: Ketika ilmu-ilmu Islam secara umum berkembang luas, dan ilmu-ilmu Al-Quran secara khusus meluas, serta para ulama terdahulu mengkhususkan ayat-ayat hukum dengan tafsir tersendiri, tidak ada seorang pun dari mereka yang menulis tafsir untuk ayat-ayat ini terlepas dari masyarakat dan permasalahannya; bahkan ia memberikan gambaran yang hampir sempurna tentang lingkungannya, hingga madzhab fikih yang dianutnya pun memiliki pengaruh dalam tafsirnya.

Banyak di antara mereka yang menafsirkan ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan madzhab fikih mereka; maka jadilah tafsir untuk madzhab Hanafi, tafsir untuk madzhab Maliki, dan seterusnya.

Dan jika kita menengok ke abad keempat belas Hijriah, kita dapati keadaannya sangat berbeda; karena banyak ciri-ciri tafsir lama yang ditinggalkan, baik kelebihan maupun kekurangannya.

Siapa yang ingin menempuh manhaj tafsir ayat-ayat hukum, ia harus memperhatikan dua sisi: sisi kandungan nash, dan sisi kebutuhan serta realitas masyarakat, dan menyeimbangkan keduanya.

Bukan, saya tidak bermaksud agar ia mengabaikan suatu nash karena tidak terjadi dalam masyarakat, dan saya tidak ingin ia menunda pembahasan nash tersebut sampai hal itu terjadi. Saya tidak ingin ia melakukan itu selama nash Al-Quran secara tegas mengaturnya; namun saya juga tidak ingin ia larut dalam pembahasan yang telah dibahas tuntas oleh para ulama sebelumnya, dan mereka tidak meninggalkan sedikitpun celah untuknya. Saya tidak ingin ia meninggalkan pembahasan-pembahasan yang baru muncul di zaman kita ini tanpa memberikan hak pembahasannya.

Mereka keliru, orang-orang yang memandang ayat-ayat dalam Al-Quran Al-Karim sambil mengira bahwa fikih hanyalah pengetahuan tentang hukum bersuci, warisan, wakaf, dan hibah, dan mereka lupa bahwa fikih adalah hasil dari agama yang sempurna dan menyeluruh.

Sesungguhnya fikih mencakup apa yang telah saya sebutkan dan mencakup yang lainnya, dan juga mencakup semua manhaj dan sistem dalam berbagai bidang kehidupan dan apa yang baru terjadi di dalamnya.

Ia mencakup sistem ekonomi Islam dengan makna yang paling luas dan menemukan solusi untuk masalah-masalah ekonomi dunia kontemporer, mencakup sistem sosial, sistem pidana, sistem internasional, sistem perdata, dan sistem militer dalam bidangnya yang paling luas, sistem hubungan internasional dan kedutaan, serta etika negara Islam. Ia mencakup semua bentuk transaksi keuangan dalam sistem perbankan kontemporer, menjelaskan yang halal dan haram serta yang benar dari yang batil. Dan ketika seorang mufassir atau fakih kurang dalam satu sisi darinya, maka kekurangan itu dari usahanya dan bukan dari nash-nash; maka hendaklah mereka yang mencurahkan upaya mereka pada masalah-masalah fikih yang sudah matang dan gosong mempertimbangkan hal ini, sementara mereka meninggalkan—karena ketidakmampuan, kelalaian, atau kemalasan—penelitian-penelitian lain yang masih membutuhkan para ulama untuk mengeluarkannya kepada manusia, dan berkata kepada mereka dengan suara paling keras: Inilah sistem agama kalian, maka ambillah.

Saya meneliti kitab-kitab tafsir ayat-ayat hukum di zaman modern, dan saya terkejut dengan apa yang saya lihat; saya melihatnya mengulang apa yang dikatakan oleh Al-Jashshah, Ibnu Al-Arabi, Asy-Syafii, dan Al-Qurthubi, dan mereka adalah orang-orang yang luar biasa, dan kitab-kitab yang luar biasa; tetapi mereka menulis untuk anak-anak zaman mereka dan menangani masalah-masalah zamannya, dan mereka membahas topik secara mendalam hingga kitab sebagian mereka hampir menjadi kitab fikih, bukan tafsir.

Meski demikian, kitab-kitab mereka masih ada dan tidak hilang bahkan aslinya, dan tersebar di pasar-pasar lebih banyak daripada kitab-kitab orang yang mengutip darinya. Jadi, manfaat apa yang kita harapkan dari yang baru yang tidak membawa kebaruan?!

Andai saja saudara-saudara kita—semoga Allah mengampuni kita dan mereka—ketika mereka menulis dalam tafsir fikih dan tidak menangani masalah-masalah masyarakat kontemporer mereka; andai saja mereka menangani beberapa perbedaan fikih antara Ahlussunnah wal Jamaah dengan kelompok-kelompok lain, andai saja mereka membantah dalil yang digunakan Syiah dalam tafsir mereka untuk membolehkan nikah mutah, andai saja mereka menunjukkan kesalahan dalam istidlal kelompok ini; andai saja mereka menjawab orang-orang yang mengklaim bolehnya riba yang tidak berlipat ganda dan yang menetapkan mengusap kedua kaki dalam wudhu, atau menjawab tafsir mereka tentang khums dan pembagiannya, atau menjawab orang-orang yang meniadakan Jumat atau jamaah dengan dalil-dalil yang batil; andai saja mereka, andai saja mereka. Apakah saya mencari pembenaran untuk mereka dalam hal ini sebagaimana saya mencari pembenaran tadi untuk mufassir Ahlussunnah wal Jamaah dalam masalah akidah, dan apakah pembenaran itu bermanfaat jika saya melihat di dalamnya apa yang saya lihat di yang itu.

Saya meneliti lagi kitab-kitab tafsir fikih; lalu saya menemukan penulisnya—atau begitulah menurut dugaan saya—menulis untuk murid-murid mereka dan tidak menulis untuk rekan-rekan dan saudara-saudara mereka para ulama, dan dampaknya tampak dalam apa yang mereka tulis.

Adapun mereka menulis untuk murid-murid mereka, semua yang saya teliti dari kitab-kitab tafsir fikih kecuali yang sedikit darinya, pengarangnya menulisnya untuk murid-murid mereka di institut dan universitas; maka karena itu mereka berjalan sesuai manhaj khusus yang tidak mereka lampaui, mereka berjalan bersamanya, bukan dengan nash-nash dan sejauh mana dalalahnya. Mereka berjalan dengan nash dan melihat ke belakang kepada kurikulum yang ditetapkan; karena takut mereka telah menjauh dari batas-batasnya dan wilayahnya, maka mereka kembali, kembali secara tiba-tiba, dan kamu hampir merasakan bahwa topiknya terputus, dan kamu hampir merasakan kekuatan perpindahan mengguncangmu. Dan karena itu mereka membatasi pada surat-surat tertentu, yaitu surat-surat yang ditentukan oleh kurikulum, dan pada ayat-ayat tertentu dari surat tersebut, demikian juga.

Tidak diragukan bahwa komitmen seperti ini akan mempengaruhi hasil karya pengarang dan produksinya; oleh karena itu kita melihat kecilnya ukuran karya-karya dalam tafsir fikih di zaman modern dibanding zaman dahulu. Bukan karena mereka merasa cukup dengan apa yang dikatakan pendahulu, dan bukan karena mereka membatasi pada apa yang baru dalam hadits, tetapi hanya karena komitmen ini.

Ucapan saya ini—wahai kekasih-kekasih—menunjuk dengan sepuluh jarinya kepada sebagian karya di zaman modern, dan dengan sebagian jarinya kepada sebagiannya, tetapi saya tidak menemukan tafsir fikih kontemporer kecuali ia menunjuk kepadanya dengan salah satu jari darinya.

Kita wahai kekasih-kekasih membutuhkan tafsir fikih kontemporer yang memperhatikan kesyumulan dan kelengkapan, yang mengumpulkan semua ayat-ayat hukum fikih tanpa terikat dengan kurikulum pendidikan, kemudian membahas semua ayat-ayat ini dengan penjelasan dan penjabaran, tidak membatasi penjelasannya hanya pada aspek yang sudah dibahas tuntas, tetapi meski demikian ia mencari dari kandungannya pengobatan untuk masyarakat-masyarakat Islam kontemporer dengan berbagai bentuk dan ragamnya, dan menampakkan dalam apa yang ia tampakkan pengobatan Islam untuk banyak masalah zaman yang pelik. Tidak terikat pada madzhab tertentu sehingga membelokkan nash-nash agar sesuai dengannya, dan tidak memasuki nash dengan pikiran yang dipenuhi kaidah-kaidah, mencari pembenaran paling sederhana dalam nash-nash?!

Ia meneliti nash dan mengeluarkan darinya dalalahnya yang tegas dan jelas dengan bersandar kepada Al-Quran dan Sunnah, kemudian setelah itu meneliti pemikiran-pemikiran dan madzhab-madzhab lain, menjawabnya dan membatalkannya.

Bertolak dari nash Al-Quran Al-Karim—betapa butuhnya umat di zaman kita ini kepada Undang-undang Al-Quran ini… dan barangkali saya telah menyampaikan.

Ketiga: Tidak diragukan bahwa cara terbaik dalam tafsir adalah menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran, jika tidak ditemukan maka hendaklah engkau merujuk kepada Sunnah karena ia menjelaskan dan menafsirkannya, dan inilah yang disebut dengan tafsir bil matsur.

Dan jenis tafsir ini adalah yang dominan di awal Islam; karena ia adalah jenis yang paling sahih.

Kemudian muncullah tafsir bil ra’yi yang terpuji dan bermunculanlah tafsir bil ra’yi yang tercela, dan masuklah dalam tafsir berbagai ilmu sehingga bertambah madzhab-madzhabnya dan bertambah cara serta manhaj-manhajnya, maka berkuranglah perhatian dan kepedulian terhadap tafsir bil matsur dan hampir hilang dalam banyak tafsir lama dan modern. Dan saya heran yang ketiga ketika saya meneliti kitab-kitab tafsir di zaman modern, mencari di dalamnya tafsir yang memberikan perhatian besar kepada bil matsur atau mengkhususkan diri padanya, namun saya tidak menemukan. Dan saya menemukan dalam apa yang saya temukan, tafsir-tafsir yang berinteraksi dengan tafsir matsur sebagaimana berinteraksi dengan ilmu-ilmu lain, kadang mengemukakannya dan kadang mengabaikannya atau melupakannya atau tidak mengetahuinya. Apakah mufassir tidak mengetahui Sunnah?!! Inilah yang terjadi!!.

Dan saya menemukan dalam apa yang saya temukan, tafsir-tafsir yang datang dengan apa yang menyelisihinya, dan saya menemukan dalam apa yang saya temukan, tafsir-tafsir yang menafsirkan dengan maknanya tanpa meriwayatkannya, dan saya menemukan dan menemukan berbagai bentuk dan ragam interaksi dengan tafsir bil matsur; tetapi saya tidak menemukan yang memberikannya haknya dari perhatian dan konsisten dengannya di setiap tempat dari tempat-tempatnya yang disebutkan di dalamnya.

Bahkan tafsir-tafsir yang membawa judul tafsir bil matsur, kita tidak melihatnya konsisten dengannya meskipun ia dinamakan “Tafsir Qur’ani” untuk Al-Quran, bahkan salah seorang dari mereka melampaui ini lalu menyebarkan ateismenya dalam tafsir yang ia namakan—dengan tipu daya dan kelicikan—”Al-Hidayah wal Irfan fi Tafsir Al-Quran bil Quran”, dan berpegang dengan penamaan ini sebagian pengikut madzhab-madzhab dan kelompok-kelompok yang sesat untuk mengelabui kebenaran kepada manusia, maka mereka menamai tafsir mereka “Al-Furqan fi Tafsir Al-Quran bil Quran was Sunnah”, padahal pengarangnya tidak mengisinya kecuali dengan pendapat-pendapat yang dibuat-buat dan riwayat-riwayat yang diada-adakan!!.

Dan orang yang paling banyak saya lihat memperhatikan manhaj ini dalam tafsir adalah Asy-Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullah dalam tafsirnya “Adhwa Al-Bayan fi Idhah Al-Quran bil Quran”, karena ia memberikan perhatian dan kepedulian yang besar kepadanya dan mengungguli rekan-rekannya, dan setelahnya dengan selisih yang besar adalah Al-Ustadz Muhammad Rusydi Hammadi dalam tafsirnya “Al-Mujaz fi Tafsir Al-Quran Al-Karim Al-Mushaffa: Al-Jami’ bayna Shahih Al-Matsur wa Sharih Al-Maqul” sebagaimana dideskripsikan pengarangnya dalam judulnya.

Dan umat Islam di zaman modern membutuhkan tafsir yang memperhatikan tafsir bil matsur, dengan Al-Quran dan dengan Sunnah, yang mengemukakan ayat Al-Quran dan mengemukakan setelahnya apa yang menafsirkannya dari ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dan bertolak setelah keduanya untuk menguraikan apa yang ditunjukkan oleh makna-makna dan apa yang ia gambarkan dari kebenaran-kebenaran.

Umat Islam membutuhkan jenis tafsir ini yang mengemukakan di dalamnya hadits-hadits yang sahih dan menjelaskan derajatnya, dan menolak hadits-hadits yang lemah darinya, atau yang maudhu dan memperingatkan dari berkata dengannya, karena telah tersebar dalam kitab-kitab tafsir hadits-hadits yang diulang-ulang manusia dan mereka mengiranya sahih dan berhenti pada hadits itu tidak melampaui. Dan jika engkau datang dengan tafsir lain yang lebih sahih darinya, ia melihatmu dari sudut atau mengarahkan pandangannya kepadamu seolah-olah engkau telah melakukan dosa besar yang tidak diampuni.

Kita—umat Islam—membutuhkan tafsir yang menyebarkan tafsir yang benar dan menampakkannya.

Dan mengemukakan tafsir yang lemah atau maudhu dan menolaknya serta membatalkannya agar tidak tegak selain kebenaran dan agar yang batil terhapus. Ya Allah, apakah saya telah menyampaikan.

Keempat: Saya katakan—dalam apa yang saya katakan—dalam kesimpulan sebelumnya bahwa tafsir telah berkembang luas setelah awal Islam, maka masuklah ke dalamnya berbagai ilmu.

Dan saya katakan: Sesungguhnya di antara ilmu-ilmu ini adalah ilmu-ilmu eksperimental seperti kedokteran, astronomi, ilmu lapisan bumi, ilmu hewan, ilmu tumbuhan, dan… dan… dan seterusnya dari ilmu-ilmu tersebut. Maka sebagian ulama saat itu memperhatikan ilmu-ilmu ini dan sebagian memasukkannya dalam tafsir dan memperbanyak darinya di dalamnya hingga dikatakan tentangnya: Di dalamnya ada segala sesuatu kecuali tafsir.

Ini terjadi pada waktu ketika ilmu-ilmu tersebut hanyalah bayi yang merangkak dengan tangan dan kakinya. Berlalulah berabad-abad dan ia berkembang di dalamnya dan tumbuh hingga ia berdiri melompat dengan kakinya dan berlari hingga sebagian mereka mengiranya telah matang dan sempurna dan sampai pada puncak aktivitasnya dan kekuatan kejayaannya, maka mereka ingin mendekatkan diri kepadanya dan merendahkan diri di istananya dengan menafsirkan nash-nash Al-Quran sesuai kandungannya, dan mereka tidak tahu bahwa ilmu itu masih terus tumbuh dan masih terus berubah dan berganti.

Dan sampailah perhatian anak-anak abad keempat belas Hijriah kepada ilmu-ilmu ini dan kepedulian mereka terhadapnya bahwa tafsir lengkap pertama untuk Al-Quran Al-Karim yang selesai di abad ini adalah tafsir tersebut yang pengarangnya mengisinya dengan semua teori dan fakta ilmiah, kecil dan besarnya. Hampir tidak ia melewati kata yang di dalamnya disebutkan alat atau tumbuhan atau hewan atau penciptaan manusia atau angin atau hujan atau awan atau langit atau bumi dan semacamnya kecuali ia mengalihkan tafsirnya kepada penelitian ilmiah murni khusus tentang apa yang disebut dalam ayat tersebut dan mengisinya dengan gambar-gambar penjelasan dan percobaan-percobaan.

bukti-bukti ilmiah dan contoh-contoh dari perkataan para ahli, pakar, dan ulama, baik yang baru maupun yang lama, sampai-sampai ketika Anda membaca buku itu, Anda merasa ragu dengan apa yang ada di hadapan Anda. Maka Anda melipatnya dan melihat sampulnya, ternyata memang benar ini adalah kitab Al-Jawahir fi Tafsir Al-Quran Al-Karim (Mutiara dalam Tafsir Al-Quran yang Mulia). Anda pun merasa heran dan takjub antara nama buku itu dengan apa yang Anda baca di dalamnya. Lalu Anda bertanya kepada ahli dzikir, mereka menunjuk dengan diam; dengan diam agar Anda mendengar sebuah kalimat yang datang dari kedalaman abad-abad lampau yang bergema: “Di dalamnya ada segala sesuatu kecuali tafsir.” Kalimat itu sejak diucapkan masih terus membelah jalan dalam sejarah, menulis huruf-huruf pada setiap orang yang menempuh jalan ekstrem dalam tafsir ini, meskipun di dalamnya ada tafsir; karena hal ini telah mendominasinya dan merusaknya sehingga tidak lagi menjadi tafsir.

Dan betapa saya merasa kasihan pada kalimat itu: “Di dalamnya ada segala sesuatu kecuali tafsir.” Kalimat itu telah menganggur selama bertahun-tahun sejak diucapkan, tidak menemukan pekerjaan untuknya. Namun pekerjaan yang melelahkan datang secara sekaligus padanya di abad ini, di mana muncul banyak tafsir yang di dalamnya ada segala sesuatu kecuali tafsir. Maka pergilah kalimat itu menulis dirinya pada sampul-sampul buku, tidak dapat dilihat kecuali oleh orang-orang yang memiliki pandangan mata hati dan para ulama serta ahli dzikir.

Saya bukanlah musuh tafsir ilmiah sebagaimana yang kalian sangka, dan saya juga bukan pendukung dan pembelanya sebagaimana yang kalian kira. Saya—wahai saudara-saudaraku yang terkasih—jika kalian bertanya tentang posisi saya, saya berada di tengah-tengah keduanya. Saya bukan termasuk orang-orang yang menolak tafsir ilmiah sampai pada fakta-faktanya, dan saya juga bukan termasuk orang-orang yang bersemangat mendukungnya sampai pada teori-teori dan anggapan-anggapannya.

Sebagaimana saya mengeluhkan orang-orang yang memaksakan tafsir ilmiah eksperimental, maka saya juga merasa terganggu dengan orang-orang yang menolaknya secara total.

Alangkah baiknya jika sekelompok orang dari berbagai pemilik ilmu pengetahuan berangkat dari kalangan kita, yang dapat dimanfaatkan keahlian mereka oleh sekelompok ahli ilmu syariat yang bertanya kepada mereka tentang fakta-fakta ilmiah, lalu para ahli syariat ini menggunakannya sebagai penguat dalam tafsir, bukan menafsirkan nash dengannya.

Dan mereka bertanya kepada para ahli ilmu tentang teori-teorinya, maka mereka tidak mengemukakannya, baik sebagai tafsir maupun sebagai penguat; karena teori-teori itu masih goyah dan belum stabil. Barangsiapa berpegang pada sesuatu yang goyah, maka dia pasti akan goyah bersamanya, dan jika teori itu jatuh, dia akan jatuh bersamanya. Saya tahu bahwa ada yang akan menolak perkataan saya, dan saya tahu ada yang akan mempersiapkan diri untuknya dan meluruskan apa yang dia anggap bengkok. Dan semoga di antara mereka ada yang menerimanya dan melihatnya sebagai kebenaran. Inilah pendapat saya dan Allah lebih mengetahui.

Kelima: Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan Al-Quran yang mulia ini untuk hikmah-hikmah yang agung yang tujuannya adalah memperbaiki akidah dan meluruskan perilaku.

Seorang mufasir harus menjadikan perkara ini dalam pikirannya ketika menafsirkan. Kemudian dia sebagai dokter akal harus seperti dokter tubuh yang melihat pasiennya dan mendiagnosis penyakitnya lalu meresepkan obat untuknya. Mufasir harus melihat masyarakatnya, menentukan penyakit-penyakitnya, dan menampakkan titik-titik kelemahannya, perpecahannya, dan kemerosotan moralnya, kemudian meresepkan obat dari Al-Quran, baik penyakit itu dalam akidah maupun dalam perilaku.

Betapa senangnya saya dengan mufasir yang saya lihat menafsirkan ayat Al-Quran lalu saya lihat dia memberikan contoh-contoh dari masyarakatnya—tanpa menyebutkan nama—dan mencari pengobatan dari Al-Quran untuknya. Dan betapa senangnya saya dengan mufasir yang melihat kebiasaan buruk dalam masyarakatnya atau kemerosotan moral atau pengabaian kewajiban atau penyebaran bidah, maka dia tidak melewati ayat yang menjadi obat untuk ini atau itu kecuali dia mengaitkan keduanya dan menunjukkan pengobatannya serta memerintahkannya.

Banyak ulama mengabaikan masalah pengaitan atau diagnosis yang tepat karena mereka menganggap bahwa semua pendengar mereka memiliki kemampuan untuk menyimpulkan dan menerapkan.

Anda menemukan mufasir misalnya berbicara tentang riba dan pengharamannya, menjelaskan ayat-ayatnya kata per kata, tempat-tempat keindahan bahasa dan keindahan ungkapan, dan dia sangat mendalaminya. Kemudian dia berpindah ke ayat lain setelahnya sambil mengira bahwa dia telah memenuhi hak topik tersebut. Padahal orang itu tidak menyadari bahwa dia mengambil satu sisi dan meninggalkan sisi lainnya. Seharusnya dia—misalnya—memberikan contoh-contoh riba dari masyarakatnya dengan menunjuk secara eksplisit pada bank-bank ribawi dan transaksi-transaksinya, titik-titik kesalahan di dalamnya, tempat-tempat riba, dan dampaknya terhadap ekonomi. Seharusnya dia memberikan contoh yang benar dengan menyebutkan bank-bank Islam dan apa yang harus mereka transaksikan, dan tidak ada salahnya jika dia menyebutkan nama-namanya dan jenis-jenis transaksinya.

Kalian akan berkata—wahai sahabat-sahabat—bahwa dia telah keluar dari tafsir. Maka saya katakan, seandainya dia keluar, bukankah keluarnya ini lebih baik daripada keluarnya dari tafsir menuju gaya-gaya bahasa, masalah-masalah linguistik, bernyanyi dengan keindahan ungkapan, dan berhenti pada keindahan-keindahan, jika benar menyebut semua itu sebagai keluar dari tafsir!!

Kemudian saya tidak menganggap ini maupun itu sebagai keluar dari tafsir jika sesuai dengan konteks. Jika konteksnya adalah berbicara dengan para ulama dan sastrawan, maka biarlah seperti itu. Dan jika pembicaraan ditujukan untuk masyarakat awam atau untuk perbaikan sosial, maka biarlah dengan gaya lain dan dengan tujuan serta cara-cara lain. Hendaknya dia mengarahkan perhatiannya pada isu-isu sosial tersebut dan menyederhanakannya untuk orang-orang, sehingga tidak menjadikan tafsir terpisah dari tujuan diturunkannya Al-Quran untuk memperbaiki mereka dan memperbaiki akidah mereka.

Ketika Al-Quran yang mulia turun, ia memperbaiki banyak bidah dan kemungkaran yang terjadi dalam masyarakat jahiliah dan menyebutkannya secara khusus. Dia mengharamkan penguburan bayi perempuan hidup-hidup, riba, meminum khamar, penyembahan berhala, dan Al-Quran terus meluruskan akhlak hingga panggilan dari balik kamar-kamar (QS. Al-Hujurat: 4).

Maka mengapa ada orang-orang di antara kita yang mengabaikan aspek perbaikan sosial dalam tafsir Al-Quran yang mulia dan menganggapnya—dengan keliru—sebagai keluarnya tafsir dari batasannya.

Sesungguhnya masalah di sana berbeda dengan manhaj-manhaj lain. Masalah di sini memerlukan beberapa tafsir, bukan satu tafsir saja, di mana dari setiap negara di negara-negara dunia Islam bangkit seorang ulama yang mengetahui penyakit-penyakit masyarakatnya, menafsirkan Al-Quran, membahasnya, memperingatkan dari yang buruk, dan memuji yang baik.

Saya mengatakan ini karena dunia Islam sangat luas dan berbeda adat istiadatnya. Kemungkaran yang menyebar di suatu masyarakat mungkin tidak ada di masyarakat lain. Riba mungkin ada di suatu lingkungan dan merajalela, sementara hampir tidak ada di lingkungan lain. Bar-bar minuman keras, rumah-rumah maksiat, tempat-tempat hiburan, dan klub-klub perjudian mungkin menyebar di suatu lingkungan sementara orang lain tidak mengenalnya. Percampuran laki-laki dan perempuan, tabarruj (berhias di depan orang yang bukan mahram), aurat terbuka, kefasikan dan kemerosotasn moral mungkin menyebar di suatu masyarakat sementara masyarakat lain tidak mengenalnya. Bidah tasawuf dan ritual-ritualnya mungkin menyebar di suatu lingkungan tanpa di lingkungan lain. Beberapa hal yang diharamkan mungkin terkenal dan menjadi kebiasaan yang biasa di suatu masyarakat yang memerlukan para ulama menyebutkannya secara eksplisit dan memperingatkannya, seperti syighar (pertukaran wanita dalam pernikahan tanpa mahar), najsy (penipuan dalam lelang), beberapa jenis riba, pemborosan, dan tabdzir (menghambur-hamburkan harta), dan… dan… dan lain sebagainya. Ini mengharuskan dari setiap masyarakat bangkit seorang ulama yang menulis pengobatan dari Al-Quran untuk penyakit-penyakit masyarakatnya, karena kemungkaran masih menyebar dan bidah masih merajalela. Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala perbaikan dan taufik.

Keenam: Pada abad keempat belas Hijriah bangkit para ulama yang berusaha sesuai pemahaman mereka dan sesuai kemampuan mereka untuk perbaikan secara politik dan sosial. Orang-orang ini memiliki sisi-sisi yang cemerlang dan memiliki sisi lain juga. Orang-orang ini mendapat kedudukan besar dalam masyarakat mereka di kalangan ulama dan masyarakat awam. Beberapa orang yang memiliki maksud buruk dan penganut aliran sesat memanfaatkan “sisi lain” ini, lalu mereka menyebarkan keraguan, ilusi, bidah, dan kemungkaran mereka. Jika ada yang keberatan kepada mereka, mereka berkata: “Apakah kalian hari ini menolak apa yang telah ditetapkan oleh si fulan 42 tahun yang lalu?” Maka orang-orang pun terdiam seolah-olah dia telah mengatakan perkataan yang maksum (terlindung dari kesalahan).

Kalian berkata, apa hubungannya ini dengan tafsir?! Maka saya katakan: Sesungguhnya sebagian dari orang-orang ini memiliki aktivitas dalam tafsir, di antaranya adalah hal yang mereka kuasai dengan baik, dan di antaranya adalah hal yang menyimpang dari kebenaran. Saya khawatir—dan ini memang benar-benar terjadi—ada orang yang berdalil dengan sisi yang di dalamnya terjadi kesalahan, lalu orang lain menganggap dia telah membawa dalil yang pasti.

Maka kita harus mengevaluasi tokoh-tokoh tafsir, menampakkan kelebihan mereka dan menampakkan kekurangan mereka. Di mana buku-buku tentang orang-orang besar di abad keempat belas? Di mana buku-buku thabaqat (generasi) mufasirin di abad keempat belas?

Memang benar banyak dari mereka masih hidup. Dan memang benar sebagian dari mereka telah tersebar namanya.

Namun saya katakan dari pengalaman, jika saya ingin biografi singkat tentang kehidupan salah seorang dari mereka, apalagi tentang jarh wa ta’dil (kritik dan pembelaan), maka saya tidak menemukan jejaknya sama sekali.

Alangkah baiknya jika salah seorang dari kita menulis tentang mufasir-mufasir abad keempat belas, bukan hanya tentang kecenderungan-kecenderungan tafsir saja.

Dia menulis biografi kehidupan ilmiah mereka, kualifikasi mereka untuk tafsir, siapa di antara mereka yang memenuhi syarat-syarat mufasir dan siapa yang tidak memenuhinya. Kemudian dia menulis kelebihan mereka dalam tafsir dan kekurangan mereka, serta membantah atau mendiskusikan beberapa kesalahan mereka yang jelas dalam tafsir.

Dengan demikian kita membersihkan lapangan tafsir dan lapangan para mufasir dari yang palsu dan yang menyimpang, dan kita mengungkap kebenarannya kepada orang-orang, sehingga tidak ada lagi orang yang berani berdalil dengan kesalahan, dan tidak ada seorang pun dari kita yang menundukkan kepalanya menyerah dengan argumentasi yang keliru.

Perlu diketahui bahwa masalah ini tidak terbatas pada mufasir yang memiliki kesalahan saja, bahkan sebagian dari mereka menempuh jalan khusus dan manhaj ateis secara terang-terangan yang perlu dibantah agar dia menjadi terkenal. Dia melihat—karena lemahnya iman atau tidak beriman—bahwa ateisme adalah jalan paling pendek menuju ketenaran.

Maka kita harus berdiri menghadang kelompok ini demi membela Kitabullah Yang Maha Agung. Kita berdiri menghadang mereka sehingga tidak mewujudkan maksud mereka dan tidak menyebarkan buku-buku mereka dengan berbagai cara, dan kita berusaha agar sikap kita terhadap mereka menjadi pelajaran yang menghalangi bagi siapa yang berdiri di belakang mereka atau menunggu kesempatan untuk melakukan perbuatan seperti mereka. Ya Allah, apakah sudah saya sampaikan.

Ketujuh: Perbedaan gaya ungkapan sepanjang abad adalah fenomena yang jelas dan tidak diragukan lagi. Betapa banyak puisi yang kita dengar, lalu kita mengetahui dari kosakata, nada, dan iramanya bahwa itu adalah puisi jahiliah, atau puisi Islam, atau puisi modern, atau bahkan puisi Andalusia, dan semacamnya. Ini terjadi karena setiap masyarakat memiliki lafal dan ungkapan yang sesuai dengannya.

Dan ini mengharuskan mufasir untuk berbicara dengan gaya zamannya, sehingga tidak datang—ketika menafsirkan—dengan lafal-lafal yang asing, tidak memaksakan pembicaraan, tidak memperdalam makna-makna yang sulit, dan tidak berlebihan dalam ungkapan.

Pembicaraannya tidak terlalu tinggi dari pemahaman orang awam dan tidak turun ke perkataan yang rendah menurut para ulama. Hendaknya dia berusaha keras dalam mengungkapkan sedemikian rupa sehingga jika didengar oleh orang yang bukan spesialis, dia memahami dimensi-dimensinya dan tertarik dengan gaya bahasanya. Dan jika didengar oleh ulama, dia tertarik dengan keindahan ungkapan dan manisnya gaya bahasa. Keseimbangan ini dianugerahkan Allah kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya.

Adapun penyederhanaan yang sangat mendalam dalam tafsir, maka itu mengubah tafsir menjadi buku sekolah yang dibuat untuk anak-anak muda, jika memang tidak dibuat untuk mereka sejak awal. Yang seperti ini sangat jauh dari mendatangkan sesuatu yang baru dalam pemikiran, perenungan, atau kontemplasi.

Oleh karena itu, karya-karya seperti ini tidak memiliki pengaruh dalam studi kita ini tentang manhaj-manhaj tafsir yang serius.

Berlebihan dalam ungkapan juga membatasi manfaatnya hanya pada para spesialis dan ulama, dan merampas selain mereka dari memanfaatkannya. Al-Quran yang mulia tidak diturunkan hanya untuk mereka saja dan tidak untuk mereka tanpa yang lain, bahkan diturunkan untuk semua orang. Maka biarlah tafsir juga untuk semua orang.

Saya tidak ingin dari ini melarang tafsir-tafsir yang diperluas dengan penelitian yang mendalam, tetapi saya ingin penyederhanaan gayanya sehingga jika orang yang bukan ulama ingin menempuhnya, dia dapat menempuhnya dan tafsir itu menjadi seperti guru yang berbicara kepadanya, membimbingnya, bertanya kepadanya, dan menjawabnya dengan gaya yang tidak turun ke tingkat yang sangat rendah dan tidak terlalu tinggi dari pemahaman mereka. Ya Allah, apakah sudah saya sampaikan.

Setelah ini:

Ini bukanlah kesimpulan penelitian dan bukan semua yang ingin saya katakan, karena saya telah menyebarkan di dalamnya dan di antara manhaj-manhajnya catatan-catatan saya di tempat-tempatnya. Namun saya menunjuk pada apa yang saya tunjuk hanya untuk penegasan saja.

Adapun dasar yang benar dan manhaj yang lurus dalam tafsir yang harus kita tempuh, maka saya telah menjelaskan dasar-dasar dan kaidah-kaidahnya dalam pembicaraan saya tentang manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah. Dan saya tidak merasa perlu untuk mengulangi perkataan bahwa saya telah meletakkan manhaj mereka sebagai manhaj pertama; agar menjadi timbangan di tangan pembaca untuk menimbang semua yang dia temui dalam perjalanannya, dengan itu dia mengambil dan dengan itu dia menolak.

Oleh karena itu, saya tidak melihat perlunya mengulangi dasar-dasar ini sekali lagi, karena ia juga merupakan dasar-dasar terbaik dan ia juga merupakan manhaj yang benar.

Namun ini tidak menghalangi pembaharuan;

Pembaharuan dalam gaya yang sesuai dengan anak-anak zaman yang telah saya tunjuk tadi, dan pembaharuan dalam memperingatkan dari akidah-akidah sesat dan kelompok-kelompok menyimpang yang kontemporer maupun lama, serta menjelaskan tempat-tempat kesesatan dan penyimpangan mereka.

Dan pembaruan dalam tafsir ayat-ayat hukum dengan menjelaskan hukum-hukum syariat yang baru, muamalah keuangan dan ekonomi serta militer, dan sebagainya.

Dan pembaruan dalam menangani masalah-masalah sosial, karena pada zaman ini telah muncul berbagai masalah sosial yang membutuhkan penanganan dan penjelasan.

Dan pembaruan dalam memperingatkan dari tafsir-tafsir yang menyimpang dan sesat serta memerangi para penganutnya, menjelaskan kesesatan mereka dan mengungkap kepalsuan mereka kepada manusia.

Semua ini dan yang lainnya merupakan lebih banyak dari ciri-ciri pembaruan dalam tafsir yang dibutuhkan oleh anak-anak abad baru dalam tafsir, dan ini membebankan kepada para ulamanya amanah untuk melaksanakannya; karena mereka pada hari kiamat akan dimintai pertanggungjawaban, dan atas perbuatan mereka akan dihisab dan diberi balasan.

Dan akhirnya saya wasiatkan kepada para pemimpin dan para ahli ilmu serta universitas-universitas Islam yang di dalamnya terdapat sejumlah ulama yang saleh agar berusaha untuk melaksanakan tafsir yang di dalamnya berpartisipasi sekelompok pilihan dari para ulama terkemuka dalam berbagai spesialisasi syariat dalam bidang akidah, fikih, dan tafsir.

Dan sastra, perbaikan sosial, dan ilmu-ilmu eksperimental, dan sebagainya.

Para ulama ini berkumpul membacakan ayat-ayat Allah di antara mereka dan membahasnya dengan tafsir dan penjelasan, kemudian semuanya disusun dengan gaya yang sesuai yang dikumpulkan di dalamnya semua yang dibutuhkan zaman kita dari perbaikan akidah, fikih, sosial, ilmiah dan sastra yang diperhatikan di dalamnya apa yang telah kami singgung sebelumnya secara terperinci.

Dan segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

“Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya. Dan mereka berkata: ‘Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada-Mu tempat kembali. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala dari kebaikan yang diusahakannya dan ia mendapat siksa dari kejahatan yang dikerjakannya. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (Surat Al-Baqarah ayat 285-286)

 

Alhamdulillah, selesai.

Facebook Comments Box

Penulis : Dr. Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman Ar-Rumi

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 9 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB