Membunuh manusia dengan tanpa haq merupakan dosa besar.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar!” (QS. Al-Isra’/17: 33)
Bukan sekedar dosa besar, bahkan membunuh satu jiwa manusia seperti membunuh seluruh manusia.
Allah Ta’ala berfirman:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
“Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.
Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya”. (QS. Al-Maidah/5: 32)
MEMBUNUH ORANG MUKMIN
Membunuh manusia dengan tanpa haq merupakan dosa besar, jika yang dibunuh adalah seorang mukmin, maka dosanya lebih besar lagi.
Allah Ta’ala mengancam terhadap pelakunya dengan ancaman-ancaman yang berat, sebagaimana firmanNya:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, Allah melaknat-nya, dan Allah menyediakan ‘adzab yang besar baginya”. (QS. An-Nisa/4: 93)
Di dalam ayat ini Allah Ta’ala mengancam orang yang sengaja membunuh seorang mukmin dengan lima ancaman:
1. Balasannya adalah Jahannam,
2. Dia khulud (kekal; tinggal lama) di dalamnya,
3. Allah murka kepadanya,
4. Allah melaknatnya (mengutukinya), yaitu menjauhkannya dari rahmatNya.
5. Allah menyediakan adzab yang besar baginya.
Inilah lima ancaman berat bagi pelakunya, padahal satu ancaman dari lima ini sudah cukup bagi orang yang berakal untuk menghentikan dari perbuatan membunuh.
Demikian juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan berbagai ancaman terhadap orang yang membunuh orang mukmin, antara lain:
عَنْ أَبِي بَكَرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ :
لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَأَهْلَ الأَرْضِ اجْتَمَعُوا عَلَى قَتْلِ مُسْلِمٍ لَكَبَّهَمُ اللهُ جَمِيعًا عَلَى وُجُوهِهِمْ فِي النَّارِ
Dari Abu Bakroh, dari Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
“Seandainya penduduk langit dan penduduk bumi berkumpul membunuh seorang muslim, sungguh Allah akan menjerumuskan mereka semua di atas wajah mereka di dalam neraka”.
(HR. Thobroni di dalam kitab Mu’jamush Shoghir, 1/340, no. 565. Syaikh Al-Albani menyatakan “Shohih li Ghoirihi” di dalam Shohih At-Targhib wat Tarhib, no. 2443)
Di dalam hadits disebutkan:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
“لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ”
Dari Abdullah bin ‘Amru, bahwa Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan terbunuhnya seorang muslim”.
(HR. Tirmidzi, no. 1395; Nasai, no. 3987. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)
MEMBUNUH ORANG KAFIR
Tidak semua orang kafir memusuhi kaum muslimin.
Oleh karena itu agama Islam mengajarkan sikap yang berbeda terhadap orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin dengan orang-orang kafir yang tidak memerangi.
Orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin, maka mereka berhak mendapatkan balasan yang setimpal.
Orang-orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, maka Islam melarang membunuh mereka, yaitu orang kafir dzimmi, mu’ahad, dan musta’man.
Telah datang ancaman yang keras tentang hal ini.
Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا »
“Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad, dia tidak akan mencium bau sorga, padahal baunya di dapati dari jarak perjalanan 40 tahun”.
(HR. Bukhari, no. 3166; Ibnu Majah, no. 2686)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rohimahulloh berkata menjelaskan maksud orang kafir mu’ahad, “Yang dimaksudkan adalah orang (kafir) yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan membayar jizyah, perjanjian damai dari pemerintah, atau keamanan dari seorang muslim”. (Fathul Bari, 12/259)
Dari Abu Bakroh, dia berkata: Rasulullah sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا فِى غَيْرِ كُنْهِهِ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad bukan pada waktunya, Allah haramkan sorga atasnya”.
(HR. Abu Dawud, no. 2760; Nasai, no. 4747; Ahmad, no. 20377. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Dikatakan oleh imam Al-Mundziri bahwa makna ‘bukan pada waktunya’ adalah bukan pada waktunya yang dibolehkan untuk membunuhnya, yaitu pada waktu tidak ada perjanjian baginya. (At-Targhib, 2/635)
TANDA HARI KIAMAT
Walaupun larangan membunuh orang dengan tanpa haq telah sangat nyata di dalam agama, akan tetapi pembunuhan antara manusia seolah tidak pernah berhenti, apalagi mendekati hari kiamat.
عَنْ شَقِيقٍ، قَالَ: كُنْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ، وَأَبِي مُوسَى، فَقَالاَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
« إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ لَأَيَّامًا، يَنْزِلُ فِيهَا الجَهْلُ، وَيُرْفَعُ فِيهَا العِلْمُ، وَيَكْثُرُ فِيهَا الهَرْجُ »
Dari Syaqiq, dia berkata: Aku bersama Abdullah dan Abu Musa, lalu keduanya berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya akan ada hari-hari sebelum Hari Kiamat, di mana kebodohan akan turun, ilmu (agama) akan dihilangkan, dan akan banyak terjadi pembunuhan”.
(HR. Bukhari, no. 7062, 7064, 7065, 7066; Muslim, no. 10/2672)
Bahkan sampai seorang pembunuh tidak tahu, untuk apa dia membunuh, dan orang yang dibunuh tidak tahu mengapa dia dibunuh.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
“وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ
لَا يَدْرِي الْقَاتِلُ فِي أَيِّ شَيْءٍ قَتَلَ، وَلَا يَدْرِي الْمَقْتُولُ عَلَى أَيِّ شَيْءٍ قُتِلَ”
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Demi Dia (Alloh) Yang jiwa-ku berada di tangan-Nya, akan tiba suatu masa bagi manusia,
seorang pembunuh tidak mengetahui untuk apa dia membunuh, dan orang yang dibunuh tidak mengetahui untuk apa dia dibunuh”.
(HR. Muslim, no.55/2908)
Kita bisa menyaksikan di zaman kita ini, pembunuhan yang sangat banyak terjadi, walaupun dengan sebab-sebab yang sepele. Maka setiap orang harus berhati-hati, jangan sampai dia menjadi seorang pembunuh manusia dengan tanpa haq. Wallahul Musta’an.
PENUTUP
Inilah sedikit penjelasan tentang larangan membunuh manusia dengan tanpa haq.
Semoga Alloh selalu menjaga kita dari segala keburukan.
Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.
Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
Penulis : Ustadz Muslim Atsari Hafidzahullah Ta'ala
Sumber Berita: Grup Whatsapp Majlis Quran Hadits Ikhwan