17- AKHIR WAKTU SAHUUR
HADITS IBNU UMAR:
:عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤَذِّنَانِ بِلَالٌ وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ الْأَعْمَى
:فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ”
قَالَ: وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَهُمَا إِلَّا أَنْ يَنْزِلَ هَذَا وَيَرْقَى هَذَا
Dari Ibnu Umar rodhiyallohu ‘anhuma, dia berkata:
“Dahulu Rosululloh shollallohu ‘alaihi was salam memiliki dua muadzin,
yaitu Bilal (biasa beradzan di saat fajar kadzib)
dan Ibnu Ummi Maktum seorang yang buta (biasa beradzan di saat fajar shodiq).
Maka Rosululloh shollallohu ‘alaihi was salam bersabda:
“Sesungguhnya Bilal beradzan di waktu malam, maka makanlah dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum beradzan”.
Perawi berkata, ‘Jarak keduanya adalah dia (Bilal) turun dan dia (Ibnu Ummi Maktum) naik’.
(HR. Muslim, no. 38-1092)
FAWAID HADITS:
Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits ini, antara lain:
1- Adzan subuh di zaman Nabi shollallohu ‘alaihi was salam dilakukan dua kali.
Hal ini juga merupakan pendapat imam Malik, Syafi’i, Auza’i, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Abu Yusuf, dan Ibnu Hazm (Lihat Shohih Fiqih Sunnah 1/277).
Sekarang sunnah Nabi ini tidak diketahui oleh banyak kaum muslimin, apalagi diamalkan.
2- Adzan subuh pertama dilakukan oleh Bilal di saat terbit fajar kadzib, sebelum masuk waktu subuh, oleh karena itu adzan Bilal ini tidak menghalangi untuk sahur.
3- Di zaman sekarang, jika adzan subuh dikumandangkan sebelum waktunya, maka masih boleh melakukan sahur.
4- Adzan subuh kedua dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum di saat terbit fajar shodiq, ketika masuk waktu subuh, oleh karena itu adzan ini waktu akhir untuk sahur.
5- Jarak dua adzan subuh itu tidak lama, sekitar 12 menit.
Ini adalah hasil penelitian panjang dari berbagai fihak, baik di dalam negeri atau di luar negeri.
Yaitu fajar kadzib terbit di saat matahari sekitar 18 derajat di bawah ufuq.
Sedang fajar shodiq terbit di saat matahari sekitar 15 derajat di bawah ufuq.
Dan satu derajat adalah 4 menit. Wallohu a’lam.
6- Orang buta boleh menjadi muadzin, walaupun dia tidak tahu waktu sholat.
Namun dia beradzan setelah diberitahu bahwa waktu sholat sudah masuk.
7- Masjid yang baik harus memiliki muadzin yang tetap, sebagaimana Sunnah Nabi shollallohu ‘alaihi was salam.
Dan satu masjid boleh memilki muadzin lebih dari satu orang.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini.
Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.
Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
Penulis : Ustadz Muslim Atsari Hafidzahullah Ta'ala
Sumber Berita: Grup Whatsapp Majlis Quran Hadits Ikhwan







