AL-QUR’AN DAN PUASA AKAN MEMOHONKAN SYAFA’AT
HADITS ABDULLOH BIN ‘AMR
:عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ،”
يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ،
“وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، قَالَ: فَيُشَفَّعَانِ
Dari Abdulloh bin ‘Amr, bahwa: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “(Amalan) puasa dan membaca Al-Qur’an akan memberi syafa’at bagi seorang hamba di hari kiamat.
(Amalan) puasa akan berkata: “Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka terimalah syafa’at-ku untuknya”.
(Amalan) Al-Qur’an berkata: “Aku menahannya dari tidur di waktu malam, maka terimalah syafa’at-ku untuknya”.
Beliau bersabda: “Kemudian keduanya diterima syafa’atnya.”
(HR. Ahmad, no. 6626, sanadnya lemah sebab Ibnu Lahi’ah. Namun dikuatkan Ibnu Wahb di dalam HR. Thobroni di dalam Al-Kabir, 13/38, no. 88; Ibnu Nashr Al-Mawarzi di dalam Mukhtashor Qiyamil Lail, hlm. 46; Al-Baihaqi di dalam Syu’abul Iman, no. 1839; dan Al-Hakim, no. 2036, dan dia menshohihkannya. Syaikh Al-Albani menshohihkan di dalam Shahih At-Targhib, no. 984, Shohihul Jami’, no. 3882, Misykatul Mashobih, no. 1963 dan Tamamul Minnah, hlm. 394)
FAWAID HADITS:
Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits ini, antara lain:
1- Amalan puasa akan memberi syafa’at di hari kiamat bagi orang yang berpuasa, dengan berkata: “Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka terimalah syafa’at-ku untuknya”.
2- Waktu puasa mulai terbit fajar shodiq sampai matahari tenggelam, sehingga puasa tidak akan membinasakan, bahkan baik untuk kesehatan.
3- Amalan membaca Al-Qur’an akan memberi syafa’at di hari kiamat bagi orang yang membacanya, dengan berkata: “Aku telah menahannya dari tidur di waktu malam, maka terimalah syafa’at-ku untuknya”.
4- Orang yang memiliki hafalan Al-Qur’an sepantasnya banyak muroja’ah (mengulang-ulang) hafalan di setiap waktu, khususnya di malam hari dengan menggunakannya untuk sholat lail, sehingga hafalannya kuat.
5- Urgensi beramal sholih di dunia, sebab akan menjadi sarana keselamatan di akhirat.
6- Pada hari kiamat ada syafa’at yang diterima, yaitu dengan dua syarat: pertama: yang memohonkan syafa’at diberi idzin oleh Alloh,
kedua: yang dimohonkan adalah orang yang diridhoi oleh Alloh, yaitu orang yang beriman.
7- Pada hari kiamat ada syafa’at yang ditolak, yaitu yang tidak memenuhi syaratnya.
8- Pada hari kiamat Alloh akan mewujudkan bentuk pahala amal sholih dan menjadikannya bisa berbicara.
Alloh Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Dan tidak boleh mentakwilkannya dengan kiasan atau gambaran.
Syaikh Al-Albani berkata:
“Mentakwil (merubah makna) nash-nash seperti ini bukan dari jalan Salaf ridhiyallohu ‘anhum,
namun itu adalah jalan Mu’tazilah dan Kholaf yang mengikuti jalan mereka.
Dan ini bertentangan dengan syarat iman yang pertama ‘orang-orang yang beriman kepada perkara ghoib’.
Maka waspadalah! engkau jangan mengikuti jalan mereka, sehingga engkau akan sesat dan celaka, kita berlindung kepada Alloh Ta’ala”. (Catatan kaki Shahih At-Targhib, no. 984)
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini.
Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.
Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju sorga-Nya yang penuh kebaikan.
Penulis : Ustadz Muslim Atsari Hafidzahullah Ta'ala
Sumber Berita: Grup Whatsapp Majlis Quran Hadits Ikhwan








