FIKIH DAKWAH JILID 03

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIH DAKWAH KEPADA ALLAH

NASIHAT, BIMBINGAN, MENGAJAK PADA KEBAIKAN DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN

BAB KETIGA

KAIDAH DAN WASIAT UMUM

Tentang Golongan Pembawa Risalah Dan Tantangannya

 

Di dalamnya ada pembukaan dan dua pasal:

  1. Pasal Pertama: Kaidah dan wasiat umum.
  2. Pasal Kedua: Penyakit yang menjangkiti pembawa risalah.

 

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

PENDAHULUAN

 

Allah Yang Maha Kuasa telah membukakan dalam bab ini beberapa kaidah umum dan wasiat yang bermanfaat bagi pembawa risalah, baik yang spesialis maupun bukan.

Namun beberapa kaidah dan wasiat ini bukanlah seperti stempel yang dapat diterapkan dalam setiap situasi dan kondisi. Ini lebih seperti obat dan resep farmasi yang dipilih oleh dokter bijaksana sesuai dengan kondisi pasien yang dirawatnya dan penyakit yang dideritanya.

Bisa jadi suatu pengobatan cocok untuk sebagian orang tetapi tidak cocok untuk yang lain karena perbedaan lingkungan, kebiasaan, makanan, dan minuman. Demikian pula, pengobatan yang cocok untuk satu pasien bisa sangat membahayakan pasien lain. Sebagaimana dokter harus memperhatikan dosis dan waktu penggunaan obat yang tepat, menyadari bahwa jika dosis berlebihan atau waktu yang salah, pengobatannya bisa berbahaya atau bahkan mematikan, maka pembawa risalah harus bijaksana dalam memilih kaidah dan wasiat ini, bijaksana dalam menentukan takaran, waktu, dan memilih metode untuk menyampaikan risalahnya dengan berhasil, memberikan hasil yang baik seperti yang diharapkan dari pekerjaannya, insya Allah.

Pembawa risalah tidak berurusan dengan benda mati, tumbuhan, atau hewan yang memiliki sifat serupa, melainkan dengan manusia yang memiliki kehendak bebas, sifat yang berbeda, dan jiwa dengan karakteristik kompleks yang saling terkait, yang membutuhkan firasat, wawasan yang baik, dan pengalaman yang luas.

Apa yang cocok untuk sebagian jenis tabiat orang tidak cocok untuk yang lain yang berbeda tabiatnya. Apa yang cocok untuk karakteristik sebagian orang tidak cocok untuk karakteristik yang lain. Misalnya, orang yang penyabar memerlukan pendekatan penyembuhan tertentu, sementara orang yang pemarah memerlukan pendekatan penyembuhan lain yang berbeda.

Bimbingan yang cocok untuk seorang mukmin tidak cocok untuk orang yang meragukan agama, atau kafir terhadap Islam, atau ateis yang tidak percaya kepada Allah atau pembalasan dan ganjaran.

Dan apa yang bermanfaat bagi seseorang yang memiliki rasa takut kepada Allah dan hukuman-Nya, tidak bermanfaat bagi seorang pembangkang yang memandang rendah dirinya sendiri, tenggelam dalam kelalaian, terjebak dalam nafsu syahwat. Bagi orang Yahudi yang tumbuh di lingkungan tipu daya, kebohongan, kecurangan, dan ambisi agar orang-orang Yahudi menjadi penguasa seluruh manusia, ada pendekatan dakwah yang sesuai untuknya.

Bagi orang Nasrani ada pendekatan lain yang sesuai, dan bagi yang menghalalkan kebohongan atau mewajibkannya sebagai taqiyah (tipu muslihat) ada pendekatan yang sesuai dengan keyakinannya, bagi penyembah berhala ada pendekatan yang sesuai, dan bagi yang mengagungkan akal, sarana, dan bukti-bukti ilmiah materialistik ada pendekatan yang sesuai, dan begitu seterusnya untuk berbagai jenis manusia dan tabiat mereka. Orang bijaksana harus memilih, menyeleksi, dan memanfaatkan pengalaman.

Namun beberapa kaidah ini harus dipatuhi secara konsisten karena ini seperti nafas bagi pembawa risalah dakwah kepada Allah, atau risalah nasihat, bimbingan, mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Pembaca buku ini mungkin menemukan penjelasan rinci dan ulasan mendalam tentang banyak kaidah dan wasiat ini di berbagai bab dan pasal buku ini. Namun, saya merasa perlu untuk mengumpulkannya secara ringkas dalam bab ini dalam bentuk kaidah-kaidah, untuk memudahkan pemahaman, penghafalan, dan pengulangan.

Saya memutuskan untuk menempatkan bab ini sebelum sebagian besar bab yang berisi penjelasan rinci dan ulasan mendalam, agar dapat berfungsi sebagai ringkasan yang diikuti oleh penjelasan lengkap dengan bukti dan contoh dari Al-Qur’an dan Sunnah, meskipun beberapa kaidah ini telah dijelaskan secara rinci di bab kedua.

Dan dengan Allah taufik dan petunjuk.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

PASAL PERTAMA

KAIDAH UMUM DAN WASIAT UNTUK PEMBAWA RISALAH

 

Di dalamnya terdapat lima puluh satu kaidah:

Kaidah Pertama: Pembawa risalah harus memiliki kualifikasi ilmiah dan retorika yang memadai untuk tingkat tanggung jawab yang ingin diembannya dalam menyampaikan risalahnya. Ia harus menguasai secara cukup topik yang ingin diperkenalkannya dan dijelaskannya kepada penerima, mampu menyajikan pemikirannya tentang topik tersebut, dan mampu menyanggah syubhat yang mungkin muncul terkait dengan unsur-unsur topik yang ingin dijelaskan dan diuraikannya.

Kaidah Kedua: Pembawa risalah harus ikhlas kepada Allah dalam menyampaikan risalahnya, terbebas dari kepentingan pribadi duniawi terhadap orang-orang yang menjadi sasaran risalahnya, agar penyampaiannya di antara mereka diharapkan berpengaruh.

Kaidah Ketiga: Pembawa risalah hendaknya memiliki kehendak yang kuat, percaya diri, teguh, tabah, dan murah hati dengan waktu, harta, dan dirinya. Sifat-sifat ini dapat diperoleh dari penguasaan ilmu, kemampuan retorika, keikhlasan kepada Allah dalam menyampaikan risalahnya, pengalaman panjang, disertai tawakal kepada Allah, bergantung kepada-Nya, dan percaya kepada-Nya.

Kaidah Keempat: Pembawa risalah hendaknya, ketika ingin melaksanakan sebagian fungsi risalah penjelasannya, mampu memilih dengan baik topik yang ingin dijelaskannya kepada audiens dengan mempertimbangkan kondisi mereka. Ia harus mampu menyampaikannya mulai dari dasar dan akar pemikiran hingga cabang-cabangnya, bijaksana dalam menjelaskan keterkaitan antar gagasan secara logis, mengungkap semaksimal mungkin “pembuluh darah, vena, dan saraf” keterkaitan tersebut, serta memilih waktu dan tempat yang sesuai untuk mendengarkan dan menerima audiensnya.

Kaidah Kelima: Baik bagi pembawa risalah yang mengajar untuk membangkitkan dalam jiwa para penerima apa yang membuat mereka bertanya tentang apa yang ingin dikenalkan atau ditunjukkan kepada mereka, sehingga apa yang disampaikan merupakan jawaban atas kebutuhan mereka atau pertanyaan yang mereka ajukan atau ingin ajukan. Ia hendaknya memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengajukan beberapa pertanyaan tentang topik yang ingin disampaikan dan dijelaskan, agar penjelasan menjadi jawaban atas pertanyaan yang diajukan atau solusi atas masalah yang ada.

Kaidah Keenam: Pembawa risalah harus memulai dengan orang yang didakwahinya dari titik perbedaan utama, dengan bersandar pada hal-hal yang telah disepakati antara dirinya dan orang yang didakwahi.

Kaidah Ketujuh: Pembawa risalah harus berpegang pada argumen yang benar, dan menghindari berargumen dengan kebatilan, kebohongan, dan hal-hal yang diada-adakan, karena kebenaran hanya dapat dimenangkan dengan kebenaran.

Kaidah Kedelapan: Jangan berargumen dengan pihak yang berbeda pendapat menggunakan argumen yang tidak dipercayainya. Orang yang mengingkari teks-teks agama tidak bisa diyakinkan dengan teks-teks tersebut.

Kaidah Kesembilan: Jika engkau melihat seseorang menyalahartikan dalilmu, alihkan dia ke dalil yang tidak bisa disalahartikan.

Kaidah Kesepuluh: Pembawa risalah hendaknya berada di barisan terdepan orang-orang yang mengimani dengan apa yang didakwahkannya dan mematuhi aturan-aturannya, sehingga menjadi teladan yang baik dan lebih berpengaruh dengan keadaannya daripada dengan ucapannya, serta memulai dakwah dan perbaikan dari keluarga terdekatnya.

Kaidah Kesebelas: Pembawa risalah harus teguh pada kebenaran dan istiqamah di jalan Allah, apapun rintangan, kesulitan, dan godaan yang dihadapinya.

Kaidah Kedua Belas: Pembawa risalah harus tekun dalam melaksanakan fungsi-fungsi risalahnya dengan sabar, santun, dan tahan terhadap gangguan. Ketika putus asa terhadap satu individu atau kelompok, ia beralih kepada yang lain yang masih ada harapan.

Kaidah Ketiga Belas: Pembawa risalah tidak boleh mengistimewakan satu kelas sosial masyarakat atas kelas lainnya dalam melaksanakan fungsi risalahnya, karena semua kelas sosial adalah sama di hadapan agama dan ajarannya.

Kaidah Keempat Belas: Pembawa risalah harus bersikap lembut dan ramah kepada orang yang menerima sebagian isi risalahnya, memiliki pergaulan dan perlakuan yang baik dengan akhlak mulia, mampu mengabaikan keburukan yang ditujukan kepadanya, memaafkan dan mengampuni, berwajah ceria dan ramah bukan bermuka masam dan cemberut, serta bertujuan untuk memperbaiki dan menasihati, bukan mempermalukan dan memperhinakan orang.

Kaidah Kelima Belas: Pembawa risalah hendaknya selalu bersikap mudah, lembut, dan memiliki hubungan sosial yang baik dengan semua anggota masyarakatnya untuk menyatukan hati, menjalin kasih sayang, dan memperoleh cinta dan penghargaan orang.

Kaidah Keenam Belas: Di antara cara menyatukan hati dan menghilangkan hambatan jiwa adalah berbuat baik kepada orang dan melakukan kebaikan. Pembawa risalah harus menggunakan cara ini sebisa mungkin.

Kaidah Ketujuh Belas: Pembawa risalah hendaknya tidak menimbulkan keraguan dan perdebatan hipotetis dengan tujuan untuk menjawabnya. Jika pertanyaan diajukan oleh orang yang didakwahi atau penerima penjelasan tentang masalah agama, ia menjawabnya sesuai dengan kadarnya tanpa menambahkan apapun dari dirinya sendiri. Kemudian jika ada pertanyaan lain yang diajukan, ia menjawabnya, dan seterusnya, mengikuti metode Al-Qur’an.

Kaidah Kedelapan Belas: Pembawa risalah harus memiliki keyakinan penuh dan perasaan yang tulus terhadap apa yang ingin disampaikan kepada orang lain dari unsur-unsur risalahnya.

Kaidah Kesembilan Belas: Pembawa risalah tidak boleh membuang-buang usaha dan waktunya yang berharga pada orang-orang yang berdasarkan pengalaman telah terbukti memiliki kemampuan merespons yang tidak menjanjikan.

Kaidah Kedua Puluh: Jika keadaan penerima risalah memerlukan perdebatan untuk meyakinkannya tentang suatu masalah agama, pembawa risalah harus berdebat dengan cara yang terbaik.

Kaidah Kedua Puluh Satu: Pembawa risalah hendaknya selalu waspada dan siaga terhadap peristiwa-peristiwa mendadak, dan mampu menangani setiap kejadian tak terduga dengan cara yang sesuai, disertai keteguhan akal, ketenangan, dan kebijaksanaan, tanpa emosi yang meledak-ledak atau kecerobohan, dan tanpa terdorong oleh reaksi spontan yang tidak sadar. Ia juga harus beradaptasi dengan perubahan-perubahan mendadak dalam cara dan metode penangannya, tanpa mengorbankan prinsip-prinsipnya atau apa pun yang dipercayainya.

Kaidah Kedua Puluh Dua: Pembawa risalah hendaknya selalu menghadapi orang dengan pakaian yang baik, penampilan yang menarik, kebersihan yang sempurna, dan kerapian yang menarik sesuai dengan statusnya, sehingga penampilannya memiliki keindahan yang menarik jiwa dan indra, dan tidak ada pada tubuh atau pakaiannya yang menimbulkan ketidaksukaan atau jijik.

Kaidah Kedua Puluh Tiga: Pembawa risalah harus mengikuti kebijakan bertahap dan pengembangan yang meningkat dalam ilmu dan amal, membangun pemikiran secara terpadu dan bertingkat, dan memulai penerapan praktis dengan yang lebih penting, kemudian yang penting, lalu yang kurang penting, sesuai dengan sistem prioritas.

Kaidah Kedua Puluh Empat: Termasuk kebijaksanaan pendidikan dalam penjelasan pembawa risalah adalah mengingatkan para penerima tentang hubungan setiap cabang yang dijelaskan atau disebutkan dengan akar keyakinan yang terkait dengannya.

Kaidah Kedua Puluh Lima: Pembawa risalah harus memperhatikan dalam penjelasannya untuk mengepung orang yang menjadi tujuan risalahnya dari semua aspek internalnya: intelektual, emosional, dan psikologis.

Kaidah Kedua Puluh Enam: Merupakan kebijaksanaan bagi pembawa risalah yang bersemangat menyampaikannya dalam kondisi terbaik untuk mencari kesempatan yang tepat untuk berbicara dan memberi arahan, serta berusaha menciptakan iklim yang sesuai di mana jiwa para penerima terbuka untuk menerima apa yang disampaikan kepadanya.

Kaidah Kedua Puluh Tujuh: Pembawa risalah tidak boleh menggunakan sarana dan cara-cara kecuali yang diizinkan oleh Islam.

Kaidah Kedua Puluh Delapan: Pembawa risalah yang peduli dengan mendidik generasi beriman Muslim hendaknya menggunakan metode menanam benih di tanah dengan menutupinya, dan selalu merawatnya setelah tumbuh hingga menjadi pohon kuat yang menjulang dan menghasilkan buah setiap saat dengan izin Tuhannya.

Kaidah Kedua Puluh Sembilan: Pembawa risalah harus selalu memperhitungkan bahwa situasi yang memungkinkan penyebaran Islam melalui dakwah kepada Allah adalah pembukaan sejati yang terbesar di sisi Allah, dan itu lebih layak dipilih daripada alternatif lainnya.

Kaidah Ketiga Puluh: Pembawa risalah hendaknya membagi-bagi arahannya kepada audiensnya dan memberi jarak antara sesi-sesi nasihatnya agar orang yang diajak bicara dan penerima tidak merasa bosan sehingga menjauh.

Kaidah Ketiga Puluh Satu: Pembawa risalah harus teguh dan memiliki keberanian moral yang bijaksana dalam menyatakan kebenaran dan mendukungnya dalam segala keadaan.

Kaidah Ketiga Puluh Dua: Pembawa risalah hanya bertanggung jawab untuk menyampaikan dengan jelas, dan tidak ditanya tentang jumlah orang yang merespons dan mengikutinya, juga tidak ditanya tentang perubahan kemungkaran dengan tangannya selama ia tidak memiliki kewenangan untuk perubahan ini di kalangan Muslim.

Kaidah Ketiga Puluh Tiga: Pembawa risalah harus menyajikan isi risalahnya dengan gaya bahasa sastra yang indah dan bercahaya yang membangkitkan keinginan untuk mendengar dan mengetahui.

Kaidah Ketiga Puluh Empat: Pembawa risalah dan semua Muslim harus memperlakukan non-Muslim dengan semua kebajikan Islam, ajarannya, moralnya, dan hukumnya, agar mereka menjadi pendakwah kepada Islam dengan keadaan mereka bersama perkataan mereka.

Kaidah Ketiga Puluh Lima: Pembawa risalah harus menanamkan dalam diri Muslim perasaan memiliki dan kesetiaan kepada Allah dan Rasul-Nya dan semua yang berkaitan dengan keduanya dan orang-orang yang berkaitan dengan keduanya.

Kaidah ketiga puluh enam: Pembawa risalah yang berdakwah kepada Allah harus menjauhkan diri dari masalah-masalah khilafiyah yang diperselisihkan oleh para ulama Muslim, dalam dakwahnya kepada non-Muslim. Ia harus berhati-hati dari fanatisme terhadap mazhab atau pendapat yang menurutnya benar, kecuali jika pendapat tersebut adalah yang paling meyakinkan bagi mad’u (orang yang didakwahi) dan paling jauh dari menimbulkan keraguan dalam dirinya.

Kaidah ketiga puluh tujuh: Seorang pendakwah agama Allah harus menyatakan, ketika berdialog dengan orang yang didakwahi, bahwa ia bebas dari fanatisme terhadap pemikiran-pemikiran yang diyakininya sebelumnya, dan bahwa ia membahas topik yang didakwahkannya di atas meja diskusi bersama secara setara.

Kaidah ketiga puluh delapan: Pembawa risalah tidak boleh mencela apa yang diyakini oleh orang-orang kafir dari thaghut (sesembahan selain Allah) agar mereka tidak mencela Allah dengan permusuhan tanpa ilmu. Ia harus menjaga lisannya dari segala sesuatu yang dapat menyakiti orang-orang yang ingin ia beri hidayah, dan dari segala sesuatu yang dapat memicu perasaan marah dalam jiwa mereka.

Kaidah ketiga puluh sembilan: Termasuk hikmah pendidikan untuk memanfaatkan latihan-latihan praktis tentang perilaku Islami, dan menanamkannya dalam kedalaman jiwa, adalah dengan menggabungkannya dengan hal-hal yang disukai jiwa berupa perasaan-perasaan bahagia, dan perasaan-perasaan lain yang merasakan kenikmatan hal-hal yang diperbolehkan yang diinginkan dari kesenangan kehidupan dunia.

Kaidah keempat puluh: Pembawa risalah Islam yang berdakwah kepada Allah adalah seperti dokter yang penyayang dan penasehat, ia tidak melihat orang yang berbeda pendapat sebagai musuh yang harus disingkirkan, tetapi melihatnya sebagai pasien yang ingin diselamatkan dari penyakitnya, dan bisa menjadi ghanimah (hasil) yang diperolehnya untuk Islam.

Kaidah keempat puluh satu: Pembawa risalah tidak boleh membebankan orang-orang yang mengikutinya dengan amalan-amalan yang paling berat dan paling sulit bagi jiwa mereka, atau dengan ijtihad-ijtihad fikih yang paling keras, selama dalam agama ada kelapangan dan keluasan.

Kaidah keempat puluh dua: Pembawa risalah yang mendidik murid-murid dan orang-orang yang meresponsnya, jika ia mengarahkan perhatian besarnya kepada hal-hal kecil dari hukum-hukum agama, dan membebankan mereka dengan beban yang berat untuk berkomitmen dengannya, ia membuat mereka tanpa disadari jatuh ke dalam melakukan dosa-dosa besar, mengingat bahwa semua anak Adam adalah pembuat kesalahan, maka lebih baik kesalahannya dalam hal-hal kecil daripada kesalahannya dalam hal-hal besar.

Kaidah keempat puluh tiga: Pembawa risalah harus berbicara kepada manusia sesuai dengan tingkat pemahaman mereka, dengan apa yang mereka pahami dari tingkatan pemikiran, dengan apa yang mereka sukai dari gaya-gaya penjelasan, dan dengan metode-metode yang menarik dan mengundang perhatian.

Kaidah keempat puluh empat: Pembawa risalah harus mengambil cara-cara untuk menyampaikan dakwah dan penjelasannya kepada para wanita, meskipun dengan mengadakan majelis-majelis khusus untuk mereka, dengan syarat pertemuan itu dilengkapi dengan hal-hal yang menjadikan pertemuan dengan mereka terjaga dan tidak terjadi khalwat (berduaan).

Kaidah keempat puluh lima: Pembawa risalah harus mendengarkan dengan baik orang yang menjadi sasaran risalahnya ketika dia ingin berbicara, untuk mengetahui syubhat (keraguan), masalah, atau hal-hal yang dapat menjadi hambatan, atau lainnya, sehingga bisa menanganinya dengan cara yang bijaksana.

Kaidah keempat puluh enam: Pembawa risalah tidak boleh memata-matai kaum muslimin dengan mencari-cari aib mereka di rumah-rumah dan tempat tinggal mereka, dan tidak boleh menghadapi dengan celaan kecuali orang yang terang-terangan melakukan maksiat. Adapun orang yang menyembunyikan maksiatnya, cukuplah dengan berkata secara umum: “Mengapa ada orang-orang yang melakukan ini dan itu,” tanpa menentukan siapa yang dimaksud, baik dengan nama maupun dengan sifat yang membedakan, atau menasihatinya secara rahasia antara dia dan orang tersebut. Jika tidak, maka dia telah mempermalukan orang itu bukan menasihatinya, dan bermaksud mempublikasikan aibnya bukan memperbaikinya.

Kaidah keempat puluh tujuh: Pembawa risalah hendaknya menempatkan manusia pada kedudukan mereka untuk menarik hati mereka, termasuk memberikan kepada orang yang memiliki kedudukan dan kehormatan di kalangan kaumnya apa yang dibutuhkan jiwanya berupa penghormatan dan penghargaan.

Kaidah keempat puluh delapan: Pembawa risalah hendaknya mengenal masyarakatnya yang dia hidup di dalamnya, mengikuti peristiwa-peristiwanya, agar bisa mengarahkannya dengan baik, dan menangani setiap peristiwa dengan cara yang sesuai.

Kaidah keempat puluh sembilan: Pembawa risalah harus sangat berhati-hati dari keberpihakan kepada satu kelompok daripada yang lain, karena dia harus menjadi guru, penasihat, pembimbing, penyuruh kepada kebaikan dan pencegah dari kemungkaran bagi semua orang, serta pembela kebenaran di mana pun berada, dan memutuskan kebatilan sebagai kebatilan di mana pun berada.

Kaidah kelima puluh: Baik bagi pembawa risalah untuk menjadi seorang dermawan dan murah hati, karena kedermawanan dan kemurahan hati termasuk sifat-sifat terbesar yang menarik hati, menguasai perasaan-perasaan mulia, dan mengikat kasih sayang.

Kaidah kelima puluh satu: Pembawa risalah yang berdakwah kepada Allah, hendaknya dalam kebanyakan keadaannya mendahulukan kabar gembira daripada peringatan, dan hendaknya menekankan harapan akan pahala Allah yang besar, sebelum menekankan ketakutan akan azab Allah dalam jiwa orang-orang yang didakwahinya kepada Allah dan untuk menempuh jalan-Nya yang lurus. Hingga ketika dia putus asa dari respons orang yang didakwahinya, dan tampak jelas kekeraskepalaannya dan kekafirannya, dia mengarahkan tekanan penjelasannya pada peringatan-peringatan dan ancaman-ancaman dari azab Allah dan siksa-Nya di dunia dan akhirat sesuai dengan tingkat kekeraskepalaannya dan kekejamannya dalam kekafiran dan pengingkaran. Dan kapan pun dia menemukan pada orang yang didakwahinya, meskipun sedikit, kelembutan dalam menerima kebenaran, maka dia membukakan baginya pintu-pintu harapan akan ampunan dan maaf Allah, dan menyampaikan kepadanya kabar-kabar gembira yang terkait dengan keimanannya dan mengikuti kebenaran.

Berikut penjelasan singkat tentang kaidah-kaidah ini insya Allah.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

PENJELASAN KAIDAH-KAIDAH

 

Kaidah Pertama:

Pembawa risalah harus memenuhi kualifikasi ilmiah dan kemampuan retorika untuk tingkat tugas yang ingin dia emban dalam menyampaikan risalahnya. Dia harus memiliki penguasaan yang memadai tentang topik yang ingin dia jelaskan kepada penerima, mampu menyajikan pemikirannya, dan mampu menjawab keraguan yang mungkin muncul terkait elemen-elemen topik yang ingin dia jelaskan.

Penjelasan:

Kualifikasi ilmiah dan kemampuan retorika adalah syarat dasar dan penting yang harus dimiliki oleh pembawa risalah sebelum dia memulai tugas-tugas menyampaikan dakwah kepada Allah, atau misi memberikan nasihat dan bimbingan umum, atau misi memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran kepada masyarakat.

Orang yang tidak berpengetahuan jelas tidak cocok untuk membawa risalah secara umum, dan orang yang tidak mampu menjelaskan konsep-konsep yang ingin dia perkenalkan jelas tidak cocok untuk membawa risalah kepada masyarakat.

Jika orang yang tidak berpengetahuan, atau tidak mampu menjelaskan, mengambil posisi sebagai pembawa risalah dengan kapasitas kepemimpinan dan mulai berbicara tentang hal-hal yang tidak dia ketahui, dia akan merugikan dan merusak agama Allah, membuat orang menjauh darinya, dan mendatangkan aib pada dirinya sendiri karena ketidaktahuan atau ketidakmampuannya.[1]

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedua:

Pembawa risalah harus ikhlas kepada Allah dalam menyampaikan risalahnya, terbebas dari kepentingan pribadi duniawi terhadap orang-orang yang menjadi sasaran risalahnya, agar penyampaian risalahnya di antara mereka dapat memberikan pengaruh yang diharapkan.

Penjelasan:

Tuduhan orang-orang terhadap pembawa risalah bahwa ia memiliki kepentingan pribadi duniawi dalam menyampaikan risalahnya di antara mereka, akan menimbulkan hambatan dalam jiwa mereka yang mengakibatkan penolakan untuk merespons seruannya dan berpaling dari menerima nasihat dan bimbingannya, sebelum mereka memikirkan apa yang ia serukan kepada mereka, terutama jika mereka melihat bukti atau tanda-tanda yang menegaskan kebenaran tuduhan mereka.

Namun, jika mereka yakin bahwa ia ikhlas dalam menyampaikan risalahnya, mencari keridhaan Allah dan pahala-Nya, dan tidak mencari kepentingan pribadi duniawi dari mereka, baik berupa harta, kedudukan, kekuasaan, atau keinginan nafsu dan sejenisnya, maka mereka akan memandangnya dengan penghormatan dan penghargaan. Telinga mereka umumnya akan terbuka untuk mendengarkan apa yang ia katakan, dan pikiran mereka terbuka untuk memahami seruan kepada kebenaran, nasihat dan bimbingan, atau perintah kepada kebaikan dan larangan dari kemungkaran yang ia arahkan kepada mereka.

Oleh karena itu, pembawa risalah harus ikhlas kepada Allah dalam menjalankan fungsi risalah-risalahnya, dan ia harus menyatakan keterbebasan dirinya dari segala kepentingan pribadi duniawi di hadapan orang-orang, dengan berkata seperti yang dikatakan oleh setiap rasul kepada umatnya: “Aku tidak meminta upah dari kalian atas tugasku ini, upahku hanyalah dari Tuhan semesta alam.” [2]

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketiga:

Pembawa risalah hendaknya memiliki kemauan yang kuat, percaya diri, teguh, tenang dalam menghadapi kesulitan, dan dermawan dengan waktu, harta, dan dirinya. Sifat-sifat ini datang dari penguasaan ilmu, kemampuan retorika, keikhlasan kepada Allah dalam menyampaikan risalah, dan dari pengalaman jangka panjang dalam berbagai percobaan berulang, dengan bertawakal kepada Allah, bersandar kepada-Nya, dan yakin akan pertolongan-Nya. Jika ditambahkan keberanian bawaan padanya, maka akan meningkat dengan peningkatan yang menakjubkan.

Penjelasan:

Menghadapi masyarakat dengan apa yang bertentangan dengan keyakinan dan pemahaman mereka dalam kehidupan, serta berbagai jenis perilaku mereka, dengan tujuan meyakinkan mereka untuk beralih dari kecenderungan mereka saat ini dan mengikuti jalan Allah yang lurus dalam keyakinan dan perbuatan, adalah seperti mengumumkan perang pemikiran terhadap keyakinan dan pemahaman mereka dalam kehidupan, serta perang lain melawan berbagai jenis perilaku mereka.

Dan diketahui bahwa pemahaman, keyakinan, dan jenis-jenis perilaku manusia adalah bagian dari identitas dirinya, yang ia miliki sendiri. Dia tidak akan melepaskannya kecuali jika ia yakin dengan alternatif yang lebih baik untuknya, sehingga ia membuang yang lama dan mengambil yang lebih baik serta berpegang teguh padanya.

Sudah menjadi sifat manusia bahwa ketika mereka menemukan seseorang yang menyatakan sesuatu yang bertentangan dengan keyakinan, pemahaman hidup, dan jenis perilaku mereka, mereka akan bersikap waspada terhadapnya, lalu defensif, kemudian melawan, kecuali jika mereka mendapati bahwa pembawa risalah memiliki kemauan yang kuat, percaya diri dengan apa yang ia serukan dan nasihatkan, disertai keteguhan dan ketenangan, serta kebijaksanaan dalam berargumen dan kebijaksanaan dalam cara menyajikan dan menjelaskan. Pada saat itu, mereka akan merasakan secara internal bahwa ia mungkin adalah seorang penasihat bagi mereka, dan sangat peduli dengan kebaikan dan kebahagiaan mereka. Mungkin akan muncul di antara mereka orang yang mengikutinya, karena dia sebenarnya dalam hatinya telah mengingkari apa yang dianut oleh kaumnya, namun ia tidak memiliki keberanian atau kejelasan visi untuk menjadi pembawa risalah semacam itu di antara mereka.

Kemudian, ketika ada sejumlah kecil orang yang merespons pembawa risalah, dan terbentuk lingkaran pengikut pendukung di sekitarnya, orang-orang yang memiliki kemiripan dengan mereka akan menyusul. Kemudian lingkaran tersebut meluas, dan pengikut bertambah banyak, hingga terbentuk bagi pembawa risalah suatu kelompok yang kuat yang mendukung, membantu, dan menyebarkan apa yang mereka terima darinya kepada orang-orang.

Perluasan terus berlanjut sesuai dengan sunnatullah dalam masyarakat manusia, dan golongan Allah muncul dengan kuat, cabang-cabangnya menyebar sesuai dengan kesiapan individu untuk merespon dan mengubah keburukan dan kerusakan yang mereka alami menjadi kebaikan dan kesalehan yang dinasihati oleh pembawa risalah.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keempat:

Pembawa risalah, jika ingin menjalankan beberapa fungsi penyampaian risalahnya, hendaknya pandai memilih topik yang ingin ia jelaskan kepada audiensinya, dan pandai menanganinya dari dasar-dasar dan akar-akar pemikirannya, ke batangnya, lalu cabang-cabangnya dalam pelajaran yang tenang. Ia harus bijaksana dalam menunjukkan keterkaitan ide-ide secara logis, dan dalam mengungkapkan urutannya, baik dimulai dari akar pohonnya, batangnya, atau beberapa cabangnya. Ia harus mengungkapkan semampunya pembuluh arteri dan vena keterkaitan tersebut, serta asal-usul dan cabang-cabang sistem sarafnya. Ia juga harus pandai memilih waktu dan tempat yang sesuai untuk audiens mendengarkan dan menerima apa yang disampaikan kepada mereka.

Penjelasan:

Setiap topik dari topik-topik pemikiran yang benar yang tidak mengandung pencampuran atau pemalsuan tunduk pada sistem pohon dalam keberadaannya.

Pohon memiliki akar, pembuluh arteri, pembuluh vena, satu batang atau lebih, cabang-cabang, kemudian cabang dari cabang, daun-daun, dan buah-buah. Setiap bagiannya memiliki hubungan baik dengan yang di atasnya, atau yang di bawahnya, atau dengan keduanya.

Manusia dalam struktur fisiknya seperti pohon dengan organ-organnya, pembuluh darahnya, saraf-sarafnya, sel-selnya, fungsi-fungsinya, dan peran setiap bagiannya. Begitu juga setiap hewan yang ada.

Seluruh eksistensi tunduk pada sistem pohon ini, bahkan keseimbangan pemikiran fitrah juga tunduk pada sistem pohon.

Jika pembawa risalah ilahiah ingin membahas suatu topik, atau menjelaskan suatu topik kepada murid-muridnya, pertama-tama ia harus memikirkannya sampai ia menemukan pohon pemikirannya.

Kemudian, cara terbaik dan paling bermanfaat adalah menyajikannya kepada mereka yang menerimanya dalam pelajaran yang tenang, menjelaskan kepada mereka keterkaitan unsur-unsurnya dalam struktur pohon pemikiran yang telah ia temukan, jika kondisi intelektual mereka memungkinkan untuk itu.

Dengan cara ini, pengetahuan Islam tertanam dalam hati para penerima disertai dengan keyakinan penuh, karena pengetahuan tersebut datang sesuai dengan sistem pemikiran yang telah Allah ciptakan dalam pikiran manusia.

Pembawa risalah juga harus, jika ingin menjelaskan beberapa topik pemikiran Islam kepada audiensinya, pandai memilih waktu dan tempat yang sesuai untuk pertemuan mereka, dan untuk keadaan psikologis yang membuat mereka siap menerima apa yang ia sajikan dan perkenalkan kepada mereka, serta kondisi sosial yang mengelilingi mereka dan mempengaruhi mereka.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kelima:

Sebaiknya bagi pembawa risalah yang mengajar untuk membangkitkan dalam jiwa para penerima sesuatu yang membuat mereka bertanya tentang apa yang ingin ia kenalkan atau tunjukkan kepada mereka, sehingga apa yang ia sampaikan kepada mereka menjadi jawaban atas kebutuhan mereka, atau pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan, atau yang ingin mereka ajukan.

Sebaiknya ia memberi mereka kesempatan untuk mengajukan beberapa pertanyaan tentang topik yang ingin ia informasikan dan jelaskan kepada mereka, sehingga penjelasannya menjadi jawaban atas pertanyaan yang diajukan, atau solusi untuk masalah yang ada.

Penjelasan:

Sesungguhnya ilmu yang paling kokoh, paling kuat, dan paling jelas adalah yang memenuhi keinginan manusia untuk mengenalnya, dan semangat untuk memahaminya dengan pemahaman yang benar dan jelas. Ini seperti makanan yang datang saat lapar, dan minuman yang datang saat haus.

Salah satu hikmah ilahiah dalam turunnya Al-Qur’an adalah bahwa banyak ayatnya diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan, atau penjelasan hukum yang diperlukan karena adanya peristiwa yang terjadi, atau masalah yang muncul, atau bantahan terhadap keberatan yang diajukan oleh orang-orang kafir, atau komentar atas kejadian seperti peristiwa-peristiwa perang untuk memberikan bimbingan, mengambil pelajaran, dan menjelaskan hukum-hukum.

  • Di antara yang diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan adalah firman Allah dalam surat (Al-Anfal/8 mushaf/88 urutan turun):

﴿يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَنْفَالِۗ قُلِ الْاَنْفَالُ لِلّٰهِ وَالرَّسُوْلِۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَصْلِحُوْا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖوَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗٓ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ ١ ﴾

“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang pembagian harta rampasan perang. Katakanlah, ‘Harta rampasan perang itu milik Allah dan Rasul.’ Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara kamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang beriman.”

  • Di antara yang diturunkan sebagai penjelasan hukum yang diperlukan karena peristiwa yang terjadi adalah firman Allah dalam surat (At-Tahrim/66 mushaf/107 urutan turun):

﴿يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكَۚ تَبْتَغِيْ مَرْضَاتَ اَزْوَاجِكَۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١ ﴾

“Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah telah halalkan bagimu, engkau mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Dan di antaranya adalah yang diturunkan dalam surat An-Nur/24 mushaf/102 urutan turun) berkenaan dengan peristiwa tuduhan palsu (al-ifk).

  • Di antara yang diturunkan sebagai bantahan terhadap keberatan adalah firman Allah dalam surat (Al-Furqan/25 mushaf/42 urutan turun):

﴿وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِيْنَ اِلَّآ اِنَّهُمْ لَيَأْكُلُوْنَ الطَّعَامَ وَيَمْشُوْنَ فِى الْاَسْوَاقِ ﴾

“Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka pasti memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar…”

Sebagai bantahan terhadap keberatan kaum musyrikin ketika mereka berkata, sebagaimana juga disebutkan dalam surat yang sama:

﴿وَقَالُوْا مَالِ هٰذَا الرَّسُوْلِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِيْ فِى الْاَسْوَاقِ …….﴾

“Dan mereka berkata: ‘Mengapa Rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar?’…”

  • Dan di antara yang diturunkan sebagai komentar atas kejadian yang terjadi adalah banyak teks yang diturunkan berkaitan dengan peperangan dan apa yang terjadi di dalamnya.

Sesungguhnya ini menunjukkan kepada kita bahwa di antara unsur-unsur metode pendidikan dan pengajaran yang ideal adalah memanfaatkan kesempatan dan membangkitkan pertanyaan, untuk mengarahkan penjelasan agama yang sesuai. Ini adalah cara yang paling berpengaruh dan memperkuat, serta paling besar manfaatnya, dan dengannya elemen-elemen topik dapat dilihat dengan lebih jelas dan gamblang.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keenam:

Wajib untuk memulai dari titik perbedaan utama dengan mengandalkan hal-hal yang diterima bersama antara pendakwah dan yang didakwahi. Pembawa risalah harus menyajikan keyakinan dan prinsip-prinsip Islam yang pertama disertai dengan argumen logis rasional, atau bukti dan dalil yang dapat dirasakan, bertolak dari landasan dan konsep yang diterima oleh orang yang diajak kepada agama Allah.

Penjelasan:

Pendakwah kepada Allah hendaknya menjadi yang pertama mengambil inisiatif, memulai dengan orang yang ia dakwahi kepada agama Allah yang benar dari titik perbedaan utama pertama, dan membangun dialognya dengan orang tersebut berdasarkan asumsi-asumsi intelektual dan ilmiah yang diterima oleh kedua belah pihak: pendakwah dan yang didakwahi, dan menyajikan apa yang ia serukan kepadanya disertai dengan bukti dan dalil yang diterima.

Beginilah kebijakan para Rasul, semoga keselamatan bagi mereka, dalam dakwah mereka kepada kaumnya, dan beginilah seharusnya pekerjaan para pendakwah kepada Allah selalu dilakukan.

Para pendakwah kepada Allah harus sangat berhati-hati agar tidak terjebak ke dalam perdebatan intelektual terkait cabang-cabang (furu’) sebelum membangun dasar-dasar (usul) yang menjadi asal dari cabang-cabang tersebut.

Membahas cabang-cabang tanpa memperhatikan hubungannya dengan dasar-dasarnya akan menyeret kepada labirin perdebatan yang tidak ada akhirnya dan tidak ada jalan keluarnya. Melalui cara ini, orang yang didakwahi menemukan celah dan jalan untuk melarikan diri agar tidak terikat dengan kebenaran dan mengakuinya. Cabang-cabang, terutama yang jauh dari dasar-dasarnya, menimbulkan perbedaan sudut pandang orang terhadapnya, sehingga mereka berdebat panjang mengenainya. Seringkali orang-orang yang berdiskusi tentangnya tidak mencapai hasil yang meyakinkan yang diterima oleh kedua belah pihak yang bertikai. Pikiran-pikiran hampir tidak menyepakati pendapat yang tetap mengenainya selama terputus hubungannya dengan dasar-dasarnya.

Masalah-masalah agama kembali pada dasar-dasarnya yaitu iman kepada Allah sebagai Tuhan Pencipta yang tidak ada tuhan selain-Nya dalam wujud ini, dan sebagai Ilah yang disembah, tidak ada ilah dalam wujud ini yang berhak disembah selain-Nya. Allah menciptakan manusia untuk menguji mereka dalam keadaan kehidupan dunia ini, untuk menghisab mereka setelah kebangkitan pada hari pembalasan, untuk memutuskan perkara di antara mereka, dan untuk membalas mereka atas apa yang telah mereka lakukan di kehidupan dunia. Ujian dalam kehidupan dunia materinya adalah perintah-perintah Tuhan Yang Maha Agung, larangan-larangan-Nya, dan syariat-syariat-Nya yang disampaikan kepada manusia melalui rasul-rasul-Nya, yang diturunkan dalam kitab-kitab-Nya. Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi dan rasul, dan Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya adalah penutup kitab-kitab Allah untuk seluruh manusia. Allah telah menjaganya dari segala perubahan dan penggantian karena Dia berkehendak untuk menjadikannya penutup kitab-kitab-Nya dan mencakup agama yang Dia pilih untuk seluruh manusia hingga hari kiamat.

Ketika manusia tidak meletakkan dasar-dasar ini dalam membahas masalah apapun dari masalah-masalah cabang agama, sangat sulit bagi mereka untuk sepakat tentang pengharaman apa yang diinginkan oleh nafsu dan cenderung pada hawa nafsu. Sulit bagi mereka untuk sepakat, misalnya, tentang kewajiban beribadah kepada Allah dengan shalat wajib, atau dengan puasa bulan Ramadhan, atau dengan zakat, atau dengan haji, atau dengan hukum-hukum cabang agama lainnya dalam setiap bidang kehidupan.

Ketika orang-orang yang beriman kepada Islam melihat perempuan telanjang dan bercampur dengan laki-laki serta meluasnya perbuatan keji sebagai perbuatan mungkar dan hal yang diharamkan yang pantas mendapat hukuman dari Pencipta hamba, kita mendapati orang-orang yang tidak beriman kepada Islam atau kepada agama Ilahi yang tidak mengharamkan hal-hal ini, melihatnya sebagai fenomena alami yang beradab dan ekspresi fitrah yang seharusnya dibebaskan. Mereka menganggap pembatasan kebebasan manusia dalam bidang ini sebagai penekanan yang menimbulkan penyakit-penyakit jiwa yang buruk. Sebanyak apapun bukti yang diberikan oleh pendakwah kepada kesopanan dan kehormatan serta pengharaman perbuatan keji, para penyeru kepada kebebasan seksual dapat memberikan banyak bukti yang menghiasi apa yang ia dakwahkan dan membuatnya terlihat baik dengan hiasan perkataan. Bukti-bukti yang dihiasi ini mendapatkan sambutan dari banyak jiwa karena menggelitik nafsu syahwat dan hawa nafsu, membangkitkan dan memuaskannya.

Di antara cabang-cabang yang para penyesat menarik untuk berdialog tentangnya dari hukum-hukum agama, dan mereka berkeliling di dalamnya dengan hiasan perkataan, dan mempengaruhi orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang agama dan dasar-dasarnya, serta tidak memiliki pengetahuan tentang tujuan dari perjalanan kehidupan dunia, adalah hukum kebolehan poligami dalam Islam, menjadikan kepemimpinan dan talak di tangan laki-laki dalam Islam, ritual melempar jumrah dalam haji dan mencium Hajar Aswad dalam thawaf, dan hal-hal serupa.

Maka pendakwah kepada Allah harus mengambil inisiatif dalam dialog, dan mengajukan pertanyaan-pertanyaannya tentang titik perselisihan pertama antara dia dan orang yang berdialog dengannya, dan tidak memberi ruang bagi seorang pembicara yang licik untuk menariknya ke dalam keraguan tentang cabang-cabang hukum agama, sebelum menyelesaikan pembicaraan tentang dasar-dasar yang menjadi asal dari cabang-cabang tersebut dan cabang dari cabang-cabang.

Contohnya: Ketika orang yang didakwahi kepada agama Allah yang benar adalah seorang materialis ateis, yang meyakini bahwa seluruh keberadaan hanyalah materi yang tidak memiliki kehidupan, dan materi ini berkembang dalam gerakan mekanis yang bersifat otomatis, dan karena perkembangan ini muncullah tumbuh-tumbuhan, kemudian dunia makhluk hidup, dalam urutan hierarki menaik, dan keyakinan yang salah ini terlihat pada seorang komunis yang terpesona oleh materialisme dialektis Marxis.

Maka pendakwah kepada agama Allah yang benar harus terlebih dahulu mengetahui dasar-dasar materialisme dialektis, dan mengetahui argumen-argumen dan bukti-bukti yang menggugurkannya secara intelektual dan ilmiah, dan harus mengajukan pertanyaan-pertanyaannya dengan mengepung orang yang berdialog dengannya dengan bukti-bukti demonstratif dan menunjukkan kepadanya bahwa materialisme dialektis adalah gagasan khayalan yang tidak didukung oleh bukti-bukti akal, maupun bukti-bukti ilmiah, dan menjelaskan kepadanya perkataan-perkataan para ilmuwan alam semesta yang netral tentangnya, yang membuktikan bahwa materialisme dialektis tidak memiliki bukti yang benar yang mendukungnya.

Dan di antara bukti keruntuhannya adalah bahwa para ilmuwan negara komunis Marxis yang besar tidak mampu selama enam puluh tahun penelitian, pengkajian, dan berbagai eksperimen yang berbeda-beda, untuk menghasilkan dari materi yang mati satu pun sel hidup, baik tumbuhan maupun hewan, dan dengan demikian gagasan mereka yang menyatakan bahwa kehidupan muncul sebagai hasil perkembangan otomatis dalam materi telah runtuh.

Dan ketika orang yang didakwahi kepada agama Allah yang benar adalah seorang Kristen yang percaya kepada trinitas, maka pendakwah harus memulai dengannya dari titik perselisihan, yaitu masalah trinitas dan menjelaskan kepadanya bahwa Tuhan Pencipta alam semesta tidak mungkin berbilang, dan tidak mungkin terpisah dari-Nya suatu bagian lalu menjadi anak bagi-Nya, dan bahwa perumpamaan Isa alaihissalam di sisi Allah seperti perumpamaan Adam dan Hawa. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla menciptakan Adam dari tanah tanpa ayah dan ibu, dan sebagaimana Allah Azza wa Jalla menciptakan Hawa dari laki-laki tanpa perempuan, Allah menciptakan Isa alaihissalam dari seorang ibu yaitu Maryam alaihassalam tanpa ayah.

Jika orang Kristen tersebut merespons untuk beriman bahwa Isa adalah hamba Allah dan rasul-Nya, maka pendakwah kepada Allah dapat beralih dengannya kepada akidah-akidah Islam lainnya tentang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan tentang Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya, dan begitu seterusnya naik kepada akidah-akidah lainnya kemudian syariat-syariat lalu hukum-hukum cabang. Dan saya ingatkan di sini bahwa para misionaris Kristen telah mencoba mengajukan dialog-dialog misionaris mereka di antara kaum muslimin, dimulai dari dasar-dasar agama mereka yang batil yang mereka imani, maka mereka tertimpa kekalahan-kekalahan pemikiran yang menghinakan.

Karena umumnya kaum muslimin, apalagi para penuntut ilmu di antara mereka, mampu membatalkan dasar-dasar keyakinan mereka yang dibangun di atas trinitas dan penjelmaan dalam bentuk manusia.

Ketika kekalahan intelektual terhadap mereka semakin banyak dalam bidang ini, bahkan di negara-negara yang jauh dari jantung dunia Islam, pemimpin-pemimpin mereka mengarahkan kepada para pekerja dalam kegiatan misionaris Kristen, risalah-risalah agar mereka benar-benar berhenti membangkitkan perdebatan, dialog, dan diskusi tentang dasar-dasar akidah Kristen, dan agar mereka membatasi diri pada pengarahan pertanyaan-pertanyaan yang menimbulkan keraguan tentang cabang-cabang hukum syariat Islam, dan agar mereka menyebarkan di antara umat Islam sekularisme dan fenomena-fenomena peradaban Barat dan Timur yang kafir, serta gaya hidup yang didasarkan pada kebebasan seksual, dan agar mereka menyebarkan di antara umat Islam aliran-aliran pemikiran kontemporer yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan syariat-syariatnya. Jika mereka (umat Islam) meninggalkan Islam dan menjadi tanpa agama, suatu hari dimungkinkan untuk membawa keturunan mereka kepada agama Kristen.

Akhirnya, saya ingatkan bahwa adalah sebuah kebaikan bagi pembawa risalah Islam untuk bersungguh-sungguh mengeluarkan dalil-dalil dan bukti-bukti untuk dasar-dasar agama dari Al-Qur’an dan Sunnah yang suci, kemudian menyajikannya dengan bahasa zaman dan gaya penjelasannya yang mudah dipahami dan dimengerti oleh orang-orang zaman sekarang, dan membuat mereka merasa setelah yakin dengannya bahwa itu adalah dalil-dalil Al-Qur’an atau dalil-dalil Nabi, dan yang baru di dalamnya adalah gaya penyajian dan penjelasan yang sesuai dengan cara-cara penjelasan kontemporer beserta dalil-dalil dan argumen-argumennya.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketujuh:

Pembawa risalah harus berpegang pada penggunaan dalil yang benar, dan harus menghindari penggunaan dalil dengan kebatilan, kebohongan, dan kebohongan yang dibuat-buat, karena kebenaran hanya dapat dimenangkan dengan kebenaran.

Tidak benar bagi pendakwah kepada Allah atau kepada jalan-Nya untuk menggunakan dalil yang batil dalam dirinya untuk mendukung kebenaran yang ia dakwahkan, meskipun orang yang didakwahi menerimanya.

Setiap khurafat, setiap kebatilan, setiap kebohongan, setiap dusta, dan setiap ilusi, adalah hal-hal yang ditolak dan dibuang dalam konsep-konsep Islam, dan tidak diperbolehkan dalam keadaan apapun untuk menjadikannya sebagai sarana untuk menolong Islam, karena kebenaran Ilahi hanya dapat dimenangkan dengan kebenaran.

Penjelasan:

Sesungguhnya Islam adalah agama yang benar, diturunkan dari Allah Yang Maha Benar, melalui wahyu yang benar, kepada Rasulullah yang didukung oleh Allah dengan ayat-ayat yang benar dalam dirinya.

Keyakinan iman dalam Islam dan teks-teks Islam yang diturunkan dari Allah serta yang telah disampaikan oleh Rasulullah Muhammad memiliki bukti-bukti yang nyata, yang berdasarkan pada fakta-fakta yang dapat dipahami oleh akal sehat dan diterima oleh hati yang siap mengakui kebenaran. Hati tersebut adalah hati yang tidak dibutakan oleh hawa nafsu dan syahwat, kecenderungan untuk mengingkari dan menolak, faktor-faktor kesombongan dan keangkuhan, serta keinginan untuk berbuat kerusakan di bumi tanpa merasa berdosa atau teguran hati nurani.

Bagi pendakwah ke jalan Allah, hendaknya ia mencari argumen dan bukti-bukti yang benar berdasarkan fakta-fakta, kemudian menggunakannya untuk meyakinkan orang yang didakwahinya. Ia harus memilih bukti yang sesuai dengan pemahaman orang yang didakwahi, tingkat pengetahuan, dan kondisi psikologisnya.

Jika perlu menyederhanakan dan memudahkan bukti-bukti, ia hendaknya menyajikannya dengan cara yang mudah, dan mengikuti pola berpikir logis yang Allah telah tanamkan dalam pikiran manusia.

Jika ia melihat bahwa dalam pikiran orang yang didakwahi terdapat penghalang yang tidak memungkinkannya melihat kebenaran, ia harus berusaha menghilangkannya dengan lembut, hingga pikiran orang tersebut menjadi jernih.

Jika ia menemukan bahwa orang tersebut memiliki anggapan yang diyakininya sebagai kebenaran padahal bertentangan dengan apa yang ingin disampaikan, ia harus dengan lembut mengungkap ketidakbenaran anggapan tersebut dengan argumen yang benar yang dapat diterima, atau yang membuatnya terdiam dan tidak menemukan argumen untuk mempertahankan keyakinannya.

Setelah menggoyahkan keyakinan akan anggapan-anggapannya, pendakwah menyajikan bukti-bukti yang benar yang pada akhirnya membuktikan perkara yang ingin didakwahkan.

Tidak boleh bagi pendakwah agama Allah yang benar untuk menggunakan bukti-bukti yang bersifat khayalan, sofistik, atau menyesatkan untuk membuktikan perkara agama yang didakwahkannya. Misalnya, menyebutkan kepada orang yang didakwahi untuk beriman kepada malaikat dengan mengklaim bahwa bukti-bukti ilmiah di laboratorium para ilmuwan fisika di negara maju seperti Amerika telah membuktikan keberadaan makhluk-makhluk spiritual yang baik dan tinggi, yang memiliki tubuh transparan yang tidak dapat dilihat oleh mata manusia, dan makhluk-makhluk ini memiliki kekuatan besar dan kemampuan untuk melintasi jarak kosmik yang luas dengan kecepatan melebihi kecepatan cahaya seratus kali lipat atau seribu kali lipat.

Bukti-bukti semacam ini belum pernah dikeluarkan oleh lembaga ilmiah yang diakui secara internasional. Jika salah seorang pendakwah Islam menyebutkan hal seperti ini untuk mendukung keberadaan malaikat di hadapan kelompok yang tidak berpendidikan yang berprasangka baik kepadanya dan percaya bahwa ia jujur dalam apa yang ia sampaikan kepada mereka, maka tindakannya ini merupakan kejahatan besar terhadap Islam, karena ia ingin membela kebenaran dengan kebohongan yang ia klaim, meskipun orang-orang yang mendengarkannya menerima dan beriman kepada apa yang ia dakwahkan.

Sesungguhnya kebenaran hanya dapat didukung dengan kebenaran, dan setiap kebenaran memiliki argumen dan bukti yang cukup untuk membuktikannya bagi orang-orang yang memiliki akal sehat yang bebas dari kecacatan dan penyakit. Kebenaran tidak membutuhkan kebohongan dan kepalsuan untuk mendukungnya.

Rasulullah telah menutup pintu bagi para pembuat kebohongan yang memfitnah atas namanya, meskipun dengan tujuan mendukung dan memenangkan apa yang dibawanya. Telah ditetapkan dalam hadits mutawatir yang pasti sabdanya: “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mempersiapkan tempatnya di neraka.”

Orang yang meriwayatkan kebohongan, menyampaikannya, dan menggunakannya sebagai bukti tanpa menjelaskan bahwa itu adalah kebohongan, sama seperti orang yang mengada-adakannya.

Sesungguhnya berbohong dalam masalah agama, meskipun dalam hal bukti dan argumen, termasuk mengada-ada atas nama Allah Yang Maha Agung, karena agama seluruhnya adalah milik Allah. Tidak boleh berbohong dalam unsur-unsur agama, maupun dalam bukti-bukti unsurnya. Barangsiapa yang menganggap ringan untuk mengada-adakan kebohongan demi membela agama, maka ia juga akan menganggap ringan untuk mengada-ada dalam segala hal bahkan dalam menghancurkan agama dan dalam masalah-masalah keimanan besar, ketika ia menemukan kepentingan pribadinya di dalamnya.

Al-Qur’an yang mulia telah menjelaskan dalam beberapa ayat yang membahas berbagai topik agama, bahwa kezaliman yang paling zalim adalah mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, di antaranya:

  1. Firman Allah Yang Maha Agung dalam surah Al-A’raf/7 (urutan mushaf)/39 (urutan turun): “Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah atau mendustakan ayat-ayat-Nya…”
  2. Firman Allah Yang Maha Agung dalam surah Hud/11 (urutan mushaf)/52 (urutan turun): “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka, dan para saksi akan berkata: ‘Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka.’ Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) kepada orang-orang yang zalim.”
  3. Firman Allah Yang Maha Agung dalam surah Al-Ankabut/29 (urutan mushaf)/85 (urutan turun): “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah atau mendustakan kebenaran ketika kebenaran itu datang kepadanya? Bukankah di neraka Jahannam ada tempat bagi orang-orang kafir?”

Ditambahkan pada yang telah disebutkan sebelumnya bahwa mendukung kebenaran dengan kebatilan melemahkan nilai kebenaran, dan mungkin mengesankan bahwa kebenaran itu adalah kebatilan jika salah satu penerima menemukan bahwa bukti yang digunakan untuk mendukungnya adalah bukti yang palsu. Bahkan mungkin orang yang beriman kepada kebenaran dengan bukti yang palsu akan murtad dari keimanannya jika suatu hari ia menemukan bahwa bukti yang menjadi sebab keimanannya adalah bukti yang palsu.

Banyak orang bodoh yang mencoba mendukung Islam, kebenaran-kebenarannya, dan konsep-konsepnya dengan kebatilan, atau dengan bukti-bukti lemah yang tidak kuat dalam timbangan akal sehat untuk mendukung kebenaran. Bahaya mereka terhadap Islam sangat besar, bahkan mungkin lebih berbahaya daripada bahaya beberapa musuh Islam, dan dikatakan tentang mereka: “Musuh yang berakal lebih baik daripada teman yang bodoh.”

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedelapan:

Tidak boleh berargumentasi kepada orang yang berbeda pendapat dengan argumen yang tidak ia percayai. Tidak benar bagi pembawa risalah, pendakwah kepada Allah atau pendakwah ke jalan-Nya untuk memberikan argumen yang bukan termasuk apa yang dipercayai oleh orang yang didakwahi. Melainkan, ia harus berargumen kepadanya dengan kebenaran yang sudah diterima olehnya.

Penjelasan:

Termasuk hal yang tertolak dan ditolak secara akal dan syariat, serta bertentangan dengan metode-metode bukti Al-Qur’an, adalah berargumentasi kepada orang-orang yang mengingkari Islam secara keseluruhan, baik pokok-pokok maupun cabang-cabangnya, dengan bukti-bukti tekstual dari Al-Qur’an atau Sunnah.

Sebagian orang bodoh yang bersemangat untuk membela Islam, ketika bertemu dengan beberapa ateis atau sekularis, mereka menuangkan kepada mereka bukti-bukti untuk apa yang mereka dakwahkan dari hafalannya berupa teks-teks Al-Qur’an yang mulia dan Sunnah Nabi yang suci. Teks-teks ini mencakup perintah-perintah, larangan-larangan, peringatan-peringatan, dan ancaman-ancaman tentang azab Allah pada hari pembalasan, atau mereka menyebutkan kepada mereka pendapat-pendapat, ijtihad, dan pandangan sebagian ulama Muslim.

Padahal, para ateis atau sekularis pada dasarnya tidak beriman kepada keberadaan Allah Yang Maha Agung, atau tidak beriman bahwa Al-Qur’an yang mulia adalah firman Allah yang diturunkan dari sisi-Nya, atau bahwa Muhammad adalah Rasul Allah dengan sebenarnya dan sungguh-sungguh. Mereka juga tidak menerima kebenaran berita, peringatan, dan ancaman yang terkandung dalam teks-teks Al-Qur’an dan Sunnah, serta tidak mengakui kebenaran perkataan dan ijtihad para ulama Muslim.

Maka bagaimana mungkin berargumentasi kepada seseorang dengan suatu bukti sedangkan ia tidak beriman dengan bukti ini dan tidak mengakui kebenarannya?!

Ini adalah hal yang ditolak oleh intuisi akal.

Pendekatan bijaksana yang seharusnya diambil oleh pendakwah kepada Allah atau ke jalan-Nya adalah mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada orang yang didakwahi yang ia rasakan ragu terhadap pokok-pokok Islam yang besar, meskipun ia berasal dari keturunan kaum muslimin, pertanyaan yang berkaitan dengan dasar-dasar kebenaran besar dalam Islam. Misalnya ia berkata kepadanya:

“Apakah kamu beriman kepada keberadaan Allah Yang Maha Agung sebagai Tuhan yang menciptakan, tidak ada Tuhan selain-Nya dalam keberadaan?”

Jika ia berkata: “Tidak,” maka ia mengemukakan bukti-bukti demonstratif tentang kebenaran ini sampai ia menerimanya dan tunduk kepadanya.

Dan jika ia berkata: “Ya,” maka ia menanyakan pertanyaan berikutnya:

“Apakah kamu beriman bahwa Tuhan Pencipta yang tidak ada Tuhan selain-Nya dalam keberadaan, adalah yang berhak disembah sendiri, dan Dia-lah yang dipanggil, dan yang diharapkan untuk setiap kebutuhan kehidupan, sendiri tanpa sekutu, sehingga tidak boleh dipanggil, dan tidak diharapkan malaikat, jin, berhala, atau kekuatan gaib apa pun, melainkan yang dipanggil dan diharapkan hanyalah Allah, Tuhan Pencipta sendiri?”

Jika ia berkata: “Tidak,” maka ia mengemukakan bukti-bukti demonstratif tentang kebenaran ini sampai ia menerimanya dan tunduk kepadanya.

Dan jika ia berkata: “Ya,” ia menanyakan pertanyaan berikutnya:

“Apakah kamu beriman bahwa Allah, Tuhan Yang Maha Bijaksana, Maha Mengetahui, Maha Kuasa telah menciptakan manusia untuk menguji mereka dalam kehidupan dunia ini, dan bahwa Dia menjadikan kematian sebagai pemisah antara kehidupan ujian dan kehidupan perhitungan, keputusan hukum, dan pelaksanaan pembalasan dengan adil atau dengan karunia atas apa yang telah dilakukan manusia dalam perjalanan kehidupan dunia, perjalanan ujian? Lalu ketika datang hari kebangkitan, Allah akan menghidupkan orang-orang yang mati dan menggiring mereka untuk dihisab atas amal perbuatan mereka, dan memutuskan di antara mereka, kemudian mereka digiring sesuai dengan ketentuan Allah terhadap mereka menuju tempat tujuan mereka. Maka orang yang diputuskan untuk mendapat azab sebagai balasan atas apa yang telah ia lakukan di dunia akan digiring ke tempat azab, neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. Dan orang yang diputuskan untuk mendapat kenikmatan sebagai balasan atas apa yang telah ia lakukan di dunia berupa keimanan dan amal saleh, akan digiring ke tempat kenikmatan, surga keabadian yang telah Allah siapkan bagi orang-orang yang bertakwa, dan itulah sebaik-baik tempat kembali?”

Jika ia berkata: “Tidak,” maka ia mengemukakan bukti-bukti yang bersandar pada hikmah Allah yang menunjukkan kebenaran ini, sampai ia menerimanya dan tunduk kepadanya.

Dan jika ia berkata: “Ya,” ia menanyakan pertanyaan berikutnya:

“Apakah kamu beriman bahwa Allah telah mengutus kepada manusia rasul-rasul dari kalangan mereka, untuk menyampaikan dari-Nya apa yang dituntut dari mereka dalam perjalanan ujian mereka?”

Jika ia berkata: “Tidak,” maka ia mengemukakan bukti-bukti tentang kebenaran ini sampai ia menerimanya dan tunduk kepadanya.

Dan jika ia berkata: “Ya,” ia menanyakan pertanyaan berikutnya:

“Apakah kamu beriman bahwa Muhammad adalah penutup seluruh rasul Allah, dan bahwa Al-Qur’an yang mulia diturunkan kepadanya dari Tuhannya?”

Jika ia berkata: “Tidak,” maka ia mengemukakan bukti-bukti tentang kebenaran ini sampai ia menerimanya dan tunduk kepadanya.

Dan jika ia berkata: “Ya,” maka ia mulai mengemukakan bukti-bukti dari ayat-ayat Al-Qur’an yang mulia, dan dari hadis-hadis Rasulullah yang tetap dari beliau dengan sanad-sanad yang sahih. Ia menjelaskan kepadanya petunjuk-petunjuknya sesuai dengan ijtihad para ulama besar Muslim yang terpercaya dalam sejarah umat Islam, dan dalam kerangka kaidah-kaidah memahami teks.

Pendakwah dapat melihat keadaan orang yang didakwahi. Jika ia merasa bahwa orang tersebut termasuk orang yang beriman dengan beberapa prinsip Islam yang besar, ia dapat mempersingkat rangkaian pertanyaan yang saling berurutan, sehingga pertanyaan berikutnya dibangun berdasarkan penerimaan terhadap kebenaran yang diperoleh sebagai hasil dari pertanyaan sebelumnya.

Demikianlah rangkaian pemikiran harus dibangun satu di atas yang lain secara bertahap, dan tidak benar membangun tingkat yang lebih tinggi kecuali setelah menyelesaikan pembangunan tingkat di bawahnya dengan benar dan tepat. Segala sesuatu yang dibangun di atas kebatilan adalah batil, atau tidak dapat dipercaya dan diandalkan, meskipun hal itu sendiri benar, karena ia memiliki asal lain yang benar yang menjadi dasarnya. Kepercayaan dan ketergantungan padanya hanya dapat terwujud jika dibangun di atas dasar lain yang benar yang akal menetapkan keharusan menerimanya.

Membuktikan adanya bulan sabit emas di atas menara istana besar di sebuah pulau di tengah laut yang terletak di gurun Rub’ al-Khali di Jazirah Arab membutuhkan rangkaian pemikiran yang mundur ke dasar-dasarnya.

Sebelum membuktikan keberadaan bulan sabit emas, harus membuktikan keberadaan menara; dan sebelum membuktikan keberadaan menara, harus membuktikan keberadaan istana; dan sebelum membuktikan keberadaan istana, harus membuktikan keberadaan pulau yang berada di tengah laut; dan sebelum membuktikan keberadaan pulau, harus membuktikan keberadaan laut di sekelilingnya.

Namun, laut yang disebutkan dalam klaim tersebut sama sekali tidak ada, karena klaim tersebut menempatkannya di Rub’ al-Khali di Jazirah Arab.

Maka rangkaian klaim ini merujuk pada sesuatu yang sama sekali tidak ada, sehingga semua mata rantai rangkaian ini jatuh dengan sendirinya, karena jatuhnya dasar pertama yang menjadi landasannya.

Sesuai dengan kaidah intuitif ini, kita menemukan bukti-bukti Al-Qur’an yang digunakan untuk membuktikan keberadaan Tuhan Pencipta Yang Maha Esa, bersandar pada bukti-bukti kosmis dan pemikiran yang orang-orang kafir dan musyrik pun menerimanya dan dasar-dasarnya. Ini adalah bukti fenomena kosmis yang disaksikan oleh indera, yang sifat-sifatnya menunjukkan melalui bukti-bukti rasional bahwa mereka memiliki satu Tuhan pencipta. Bukti-bukti Al-Qur’an adalah bukti-bukti murni rasional yang dipahami oleh para ilmuwan yang berpikir dan para filsuf yang mendalam dalam perenungan filosofis.

Kemudian bukti-bukti Al-Qur’an beralih ke argumen dan bukti rasional yang membuktikan bahwa Dia yang memiliki ketuhanan sendirian adalah yang harus menjadi satu-satunya Tuhan yang disembah.

Kemudian beralih ke pembuktian kebijaksanaan Allah dalam penciptaan dan kebijaksanaan-Nya dalam mengutus para rasul, dan seterusnya sampai membuktikan bahwa Al-Qur’an yang mulia adalah firman Allah yang diturunkan kepada rasul-Nya Muhammad, dengan bukti bahwa ia adalah tanda mukjizat. Ketika orang yang didakwahi sampai pada penerimaan terhadap apa yang telah disebutkan, maka disampaikan kepadanya teks-teks kewajiban yang diawali dengan firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman…”

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kesembilan:

“Siapa yang engkau lihat berdebat secara manipulatif terhadap dalilmu, maka pindahkanlah ia kepada dalil lain yang tidak mungkin ia manipulasi.”

Penjelasan:

Di antara orang-orang yang diajak kepada keimanan kepada Allah atau kepada jalan-Nya yang lurus, ada yang cerdik, mampu berdebat dengan cara batil. Jika engkau memberikan dalil yang benar yang mengandung bukti kuat, ia memiliki kemampuan untuk memanipulasi dengan cara menafsirkan kata-kata yang engkau gunakan dalam dalilmu dengan makna yang berbeda dari yang engkau maksud, dan memutar-balikkannya secara menyesatkan.

Jika engkau mendapati seseorang semacam ini yang mampu memanipulasi kata-kata, tinggalkanlah dalilmu yang dapat ia manipulasi, dan jangan sibukkan dirimu dengannya untuk menjelaskan maksudmu dari kata-kata yang engkau gunakan dalam dalilmu. Pindahlah ke dalil lain yang tidak dapat ia manipulasi, dan ikutilah dalam hal ini teladan Ibrahim ‘alaihissalam:

Ketika Raja Namrud yang angkuh bertanya padanya: “Siapakah Tuhanmu?” Ibrahim menjawab: “Tuhanku adalah Yang menghidupkan dan mematikan.” Namrud berkata: “Aku dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah mendatangkan matahari dari timur, maka datangkanlah ia dari barat.” Maka terdiamlah orang yang kafir itu, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.[3]

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kesepuluh:

“Seorang pembawa risalah harus berada di barisan terdepan orang-orang yang meyakini dengan apa yang ia serukan, dan mematuhi hukum-hukumnya, serta mulai dengan mengajak dan memperbaiki kerabat terdekatnya.”

Penjelasan:

Sesungguhnya setiap pendakwah ke jalan Allah, setiap pemberi nasihat, pengingat, penyeru kepada kebaikan dan pencegah kemungkaran harus termasuk di antara orang-orang yang beriman dengan apa yang ia serukan, dan harus berada di antara orang-orang yang menerapkan apa yang ia serukan, atau ia nasihati, atau ia perintahkan, atau ia larang. Karena tidak ada pengaruh bagi seorang pembawa risalah keagamaan dan ketuhanan jika ia tidak menjadi orang pertama yang beriman dengannya, dan berkomitmen untuk menerapkan hukum-hukum dan kewajiban-kewajibannya.

Dan ia harus mulai dengan mengajak dan memperbaiki kerabat terdekatnya, karena Allah telah memerintahkan Rasul-Nya dalam Surah Asy-Syu’ara/26 (urutan mushaf) / 47 (urutan turun) dengan firman-Nya:

﴿وَاَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ الْاَقْرَبِيْنَ ۙ ٢١٤ ﴾

“Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat.”

Sesungguhnya keimanan para pendakwah terhadap apa yang mereka serukan dan komitmen mereka terhadapnya adalah kewajiban pertama yang harus mereka miliki, karena dengan membawa risalah dakwah kepada Allah, memberi nasihat dan bimbingan, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, mereka menempati posisi kepemimpinan, dan seorang pemimpin mendahulukan dirinya agar orang-orang mengikutinya. Karena hal ini merupakan hal yang sangat mendasar, kita mendapati para nabi dan rasul adalah orang-orang pertama yang beriman dan berserah diri di antara kaum mereka, baik dalam perkataan maupun perbuatan mereka.

Allah telah memerintahkan Rasul-Nya Muhammad ﷺ untuk mengumumkan kepada kaumnya bahwa Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung memerintahkannya untuk menjadi orang pertama yang berserah diri. Ini terdapat dalam beberapa ayat:

  1. Firman Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung kepadanya dalam Surah Al-An’am/6 (urutan mushaf) / 55 (urutan turun):

﴿… قُلْ اِنِّيْٓ اُمِرْتُ اَنْ اَكُوْنَ اَوَّلَ مَنْ اَسْلَمَ … ﴾

“… Katakanlah: Sesungguhnya aku diperintahkan untuk menjadi orang yang pertama berserah diri (kepada Allah) …”

  1. Dan firman Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung kepadanya juga dalam surah yang sama:

﴿قُلْ اِنَّنِيْ هَدٰىنِيْ رَبِّيْٓ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ ەۚ دِيْنًا قِيَمًا مِّلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًاۚ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ ١٦١ قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ ١٦٢ لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚوَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ ١٦٣ ﴾

“Katakanlah: Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, agama yang benar, yaitu agama Ibrahim yang lurus; dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (muslim).”

  1. Dan firman Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung kepadanya dalam Surah Az-Zumar/39 (urutan mushaf) / 59 (urutan turun):

﴿قُلْ اِنِّيْٓ اُمِرْتُ اَنْ اَعْبُدَ اللّٰهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّيْنَ ١١ وَاُمِرْتُ لِاَنْ اَكُوْنَ اَوَّلَ الْمُسْلِمِيْنَ ١٢ قُلْ اِنِّيْٓ اَخَافُ اِنْ عَصَيْتُ رَبِّيْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيْمٍ ١٣ ﴾

“Katakanlah: Sesungguhnya aku diperintahkan untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. Dan aku diperintahkan agar menjadi orang yang pertama-tama berserah diri. Katakanlah: Sesungguhnya aku takut akan azab hari yang besar jika aku durhaka kepada Tuhanku.”

“Dan aku diperintahkan agar menjadi orang yang pertama-tama berserah diri”: Artinya, aku diperintahkan dengan perintah-perintah dan kewajiban-kewajiban agama agar aku menjadi orang pertama dari umatku yang berserah diri, tunduk, dan taat kepada perintah-perintah Allah.

  • Nabi Syu’aib ‘alaihissalam menjelaskan kepada kaumnya bahwa dia adalah orang yang berkomitmen untuk menaati Tuhannya, dengan menjauhi semua yang dia larang mereka darinya, maka dia berkata kepada mereka sebagaimana disebutkan dalam Surah Hud/11 (urutan mushaf) / 52 (urutan turun):

﴿… وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ ٨٨ ﴾

“… dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.”

“Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang”: Artinya, aku tidak ingin melakukan sesuatu dari perbuatan-perbuatan yang aku larang kamu darinya. Dalam bahasa dikatakan: “khalafaka ila kadza” (dia berbeda denganmu dalam hal ini), yaitu ketika dia menuju sesuatu sementara kamu berpaling darinya.

  • Dan Musa ‘alaihissalam meminta kepada Tuhannya untuk memperlihatkan Zat-Nya kepadanya, dan Allah berkata kepadanya: “Engkau tidak akan sanggup melihat-Ku.” Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung memberikan pengalaman kepadanya dengan menampakkan cahaya-Nya kepada gunung, maka gunung itu hancur lebur dan Musa jatuh pingsan. Ketika dia sadar, dia berkata kepada Tuhannya: “Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada-Mu dan aku orang yang pertama-tama beriman.”

Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung berfirman dalam Surah Al-A’raf/7 (urutan mushaf) / 39 (urutan turun):

﴿وَلَمَّا جَاۤءَ مُوْسٰى لِمِيْقَاتِنَا وَكَلَّمَهٗ رَبُّهٗۙ قَالَ رَبِّ اَرِنِيْٓ اَنْظُرْ اِلَيْكَۗ قَالَ لَنْ تَرٰىنِيْ وَلٰكِنِ انْظُرْ اِلَى الْجَبَلِ فَاِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهٗ فَسَوْفَ تَرٰىنِيْۚ فَلَمَّا تَجَلّٰى رَبُّهٗ لِلْجَبَلِ جَعَلَهٗ دَكًّا وَّخَرَّ مُوْسٰى صَعِقًاۚ فَلَمَّآ اَفَاقَ قَالَ سُبْحٰنَكَ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُؤْمِنِيْنَ ١٤٣ ﴾

“Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: ‘Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau’. Tuhan berfirman: ‘Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tetapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku’. Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata: ‘Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman’.”

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kesebelas:

“Seorang pembawa risalah harus teguh dalam kebenaran dan istiqamah pada jalan Allah, bagaimanapun rintangan, kesulitan, dan godaan yang dihadapinya.”

Penjelasan:

Sesungguhnya yang wajib bagi seorang pembawa risalah ketuhanan adalah tetap teguh dalam kebenaran, dan istiqamah pada jalan Allah yang benar, dan tidak terpengaruh oleh kebatilan para pembuat kebatilan, dan tidak terpengaruh oleh hiasan kata-kata yang mereka sajikan untuk menimbulkan fitnah, rayuan, dan tipuan. Dia juga tidak terpengaruh oleh godaan kehidupan dunia dan hiasannya berupa harta, kedudukan, kekuasaan, syahwat, atau pencapaian kepentingan tertentu.

Karena jika ia terpengaruh oleh hal-hal tersebut, setan-setan dari kalangan manusia dan jin akan menyesatkannya, menjadikannya sebagai tentara dari pasukan mereka, dan memberikan kontribusi dalam penyesatan dan perusakan, baik ia menyadarinya atau tidak, sementara ia masih mengenakan pakaian para pembaharu yang membawa risalah Islam. Mereka (setan-setan) membuatnya tetap mempertahankan penampilan dan bentuk-bentuk amalan yang menunjukkan bahwa ia termasuk di antara para pembawa risalah Islam dan para pendakwah kepada Allah dan jalan-Nya yang lurus. Mereka menanamkan dalam dirinya berbagai dalih yang menghiasi penyimpangannya dan keikutsertaannya dengan orang-orang yang sesat dan menyesatkan dari kalangan pemilik kekuasaan di bumi, atau para pemilik harta dan kedudukan.

Sesungguhnya tugas membawa risalah ketuhanan dengan dakwah kepada Allah, atau kepada jalan-Nya yang lurus adalah tugas yang mulia dan berbahaya, mirip dengan tugas para nabi dan rasul, kecuali dalam hal wahyu dan kemaksuman.

Barangsiapa yang menyimpang dari kewajiban-kewajiban risalahnya padahal ia menempati posisi kepemimpinan di dalamnya, maka bahayanya lebih besar daripada bahaya orang-orang yang menyesatkan dan para perusak di muka bumi sejak kemunculan mereka yang pertama. Hal ini karena banyak orang yang mengikutinya dengan anggapan bahwa ia adalah pembawa risalah Islam yang menyampaikan dan menjelaskannya dengan jujur dan amanah, dan bahwa ia berada di barisan terdepan orang-orang yang berkomitmen dengannya dan melaksanakan hukum-hukumnya, yang istiqamah di jalan Allah. Maka mereka terjerumus dalam kesesatan, dan menyimpang dari jalan Allah karena mengikutinya, sedangkan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk dan berbuat baik, karena mereka mengikuti seorang imam yang memberi petunjuk, bimbingan, dan perbaikan.

Sesungguhnya orang yang berpura-pura membawa risalah Ilahi yang menjadi penyebab penyesatan pikiran pengikutnya, merusak pemahaman mereka, dan mengeluarkan mereka dari jalan Allah yang lurus dengan perkataan dan perbuatannya, adalah setan yang jahat, yang mengenakan pakaian orang suci, dan merusak seperti kerusakan iblis. Dia lebih buruk dan lebih jahat daripada orang yang memerintahkan kebaikan secara lahiriah namun tidak melakukannya secara sembunyi-sembunyi, dan melarang kemungkaran secara lahiriah namun melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Dalam hadits Rasulullah ﷺ tentang orang yang perbuatannya bertentangan dengan perkataannya terdapat ancaman yang keras.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Usamah bin Zaid bin Haritsah RA yang berkata: Aku mendengar Rasulullah  ﷺ bersabda:

“Pada hari kiamat, seseorang akan didatangkan lalu dilemparkan ke dalam neraka, maka isi perutnya akan terburai keluar, dan dia berputar seperti keledai berputar di penggilingan. Maka penduduk neraka berkumpul kepadanya dan berkata: ‘Wahai fulan, apa yang terjadi padamu? Bukankah dulu kamu memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran?’ Dia menjawab: ‘Benar, aku memerintahkan kebaikan tetapi tidak melakukannya, dan aku melarang kemungkaran tetapi melakukannya.'”

Sebagai perhatian dalam menjaga kaidah ini, Allah memerintahkan Rasul-Nya Muhammad  ﷺ dan orang-orang yang bertaubat kepada Tuhannya bersamanya agar istiqamah (teguh) sebagaimana yang diperintahkan, dan melarang mereka melampaui batas, serta memperingatkan mereka agar tidak condong kepada orang-orang yang zalim. Allah Azza wa Jalla berfirman dalam Surah Hud (11 dalam mushaf/52 urutan turun) sebagai perintah kepada Rasul-Nya:

﴿فَاسْتَقِمْ كَمَآ اُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْاۗ اِنَّهٗ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ ١١٢ وَلَا تَرْكَنُوْٓا اِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُۙ وَمَا لَكُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ مِنْ اَوْلِيَاۤءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُوْنَ ١١٣ ﴾

“Maka tetaplah engkau (Muhammad) di jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah bertaubat bersamamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.”

Dan setelah Allah Azza wa Jalla menjelaskan dalam Surah Asy-Syura (42 dalam mushaf/62 urutan turun) bahwa Dia telah mensyariatkan bagi manusia dalam agama terakhir ini apa yang telah Dia wasiatkan kepada para Rasul terdahulu, Dia berfirman kepada Rasul-Nya Muhammad:

﴿فَلِذٰلِكَ فَادْعُ ۚوَاسْتَقِمْ كَمَآ اُمِرْتَۚ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْۚ …﴾

“Maka karena itu serulah (mereka) dan tetaplah (pada jalan yang benar) sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka…”

Dan perintah kepada Rasul mencakup juga semua pembawa risalahnya dari umatnya.

Sesungguhnya keteguhan pada kebenaran dan istiqamah di jalan Allah, tidak terpengaruh oleh hawa nafsu orang-orang yang sesat, jebakan para perusak, dan godaan kehidupan dunia dengan perhiasannya, adalah bagian dari kesaksian Allah, mencari keridhaan-Nya, dan semangat mencari akhirat. Ini termasuk kualifikasi dan kewajiban untuk menempati posisi agama yang tinggi, yaitu posisi imam bagi orang-orang yang jujur dan bertakwa.

Dan imam orang-orang yang bertakwa yang jujur, membimbing dengan perkataan dan perbuatannya, serta dengan seluruh keadaannya yang lahir maupun batin.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedua Belas:

Pembawa risalah Islam harus tekun dalam menjalankan tugasnya dengan sabar, santun, dan tahan terhadap gangguan. Ketika dia berputus asa terhadap seseorang atau kelompok, dia beralih kepada yang lain yang masih bisa diharapkan. Dia tetap membawa risalahnya sepanjang hidupnya dan menunaikannya sesuai kemampuannya hingga saat-saat terakhir dari umurnya.

Penjelasan:

Sesungguhnya para rasul Allah dan nabi-nabi-Nya dalam sejarah adalah teladan yang baik bagi setiap orang yang membawa risalah dakwah kepada agama Allah dan jalan-Nya yang lurus, risalah nasihat dan bimbingan, serta amar ma’ruf nahi munkar hingga hari kiamat.

Para nabi Allah dan rasul-Nya tekun dalam berdakwah kepada agama Allah dan jalan-Nya yang lurus, memberikan nasihat dan bimbingan, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran dengan sabar, santun, dan tahan terhadap gangguan. Mereka tidak berhenti menunaikan risalah Tuhan mereka hingga datang kepada mereka keyakinan (kematian), atau hingga Allah memberi keputusan antara mereka dan kaum mereka, sehingga Dia membinasakan orang-orang kafir yang mendustakan.

Beberapa rasul hanya diikuti oleh sedikit orang dari kaum mereka, bahkan ada di antara mereka yang tidak dipercayai oleh umatnya kecuali oleh satu orang saja.

Muslim meriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah  ﷺ bersabda: “Aku adalah pemberi syafaat pertama di surga. Tidak ada nabi dari para nabi yang dibenarkan sebagaimana aku dibenarkan, dan sesungguhnya di antara para nabi ada seorang nabi yang tidak ada yang membenarkannya dari umatnya kecuali satu orang saja.” (Dari Misykat al-Mashabih nomor 5744)

Kita dapat memahami bahwa pembawa risalah Tuhannya harus menunaikan fungsi-fungsinya hingga kematiannya, berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla kepada Rasul-Nya Muhammad  ﷺ dalam Surah Al-Hijr (15 dalam mushaf/54 urutan turun):

﴿فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَاَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ ٩٤ اِنَّا كَفَيْنٰكَ الْمُسْتَهْزِءِيْنَۙ ٩٥ الَّذِيْنَ يَجْعَلُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَۚ فَسَوْفَ يَعْلَمُوْنَ ٩٦ وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ ٩٧ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ ٩٨ وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ ࣖࣖ ٩٩ ﴾

“Maka sampaikanlah (Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara engkau dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan (engkau), (yaitu) orang-orang yang menganggap adanya tuhan lain di samping Allah; mereka kelak akan mengetahui (akibatnya). Dan Kami sungguh mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah engkau di antara orang-orang yang bersujud (shalat), dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (kematian).”

Artinya: Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian yang merupakan keyakinan yang tidak diragukan oleh siapapun.

Dan diketahui bahwa menjalankan fungsi-fungsi dakwah kepada Allah, nasihat, bimbingan, amar ma’ruf dan nahi munkar adalah termasuk unsur-unsur terbesar dalam ibadah kepada Allah Azza wa Jalla, dan ini termasuk jihad di jalan Allah, bahkan termasuk kewajiban-kewajiban yang paling utama.

Firman Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya: “Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (kematian)” muncul dalam konteks firman-Nya: “Maka sampaikanlah secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu)” untuk menunjukkan bahwa penyampaian secara terang-terangan apa yang diperintahkan kepada beliau adalah bagian dari kewajiban ibadahnya kepada Tuhannya.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketiga Belas:

Pembawa risalah tidak boleh membeda-bedakan antara satu golongan manusia dengan golongan lainnya dalam menjalankan fungsi risalahnya. Misalnya, dia tidak boleh memberikan perhatian dan kepedulian khusus, atau mengkhususkan majelis dakwah, nasihat, bimbingan, amar ma’ruf dan nahi munkarnya hanya untuk golongan orang-orang kaya, berkedudukan, berkuasa, dan para pembesar kaum, sambil berpaling dari orang-orang fakir, lemah, dan yang tertindas, dengan tidak memperhatikan mereka, atau tidak bersemangat dalam membimbing, mengajar, menyucikan, dan menasihati mereka.

Penjelasan:

Sesungguhnya agama Allah Azza wa Jalla ditujukan kepada seluruh manusia secara sama. Setiap orang mengambil dari risalah-Nya apa yang sesuai dengan keadaannya dan sifat-sifatnya. Agama tidak ditujukan secara khusus untuk para pembesar kaum dan orang-orang kaya dan berkedudukan di antara mereka, tanpa melibatkan orang-orang fakir dan yang tertindas. Tidak pula hanya untuk laki-laki tanpa perempuan, atau hanya untuk orang-orang kuat tanpa yang lemah, atau hanya untuk orang-orang kaya tanpa yang fakir, atau hanya untuk pemegang kekuasaan, pemerintahan dan administrasi tanpa masyarakat umum.

Pembawa risalah harus selalu mengingat bahwa Allah Azza wa Jalla menegur Rasul-Nya Muhammad dalam Surah ‘Abasa (80 dalam mushaf/24 urutan turun) ketika beliau berpaling dan tidak menjawab pertanyaan orang buta (Ibnu Ummi Maktum) yang datang kepada beliau dan bertanya tentang beberapa urusan agamanya, sementara Rasulullah  ﷺ sedang fokus mengajak beberapa pembesar kaumnya kepada agama Allah yang benar.

Kemudian sikap seperti itu tidak pernah terulang lagi dari beliau, bahkan yang lebih ringan pun tidak. Beliau  ﷺ memfokuskan perhatiannya kepada beberapa pembesar kaumnya pada saat itu, di mana beliau memandang tidak tepat untuk berpaling dari mereka dan menjawab pertanyaan orang buta Ibnu Ummi Maktum, karena sangat berharap pada keislaman mereka yang akan memperkuat Islam jika mereka masuk Islam, bukan karena memuliakan mereka sebab mereka adalah pembesar kaumnya yang memiliki kedudukan dan status terhormat.

Pembawa risalah harus selalu ingat bahwa Allah Azza wa Jalla berfirman kepada Rasul-Nya dalam Surah Al-An’am (6 dalam mushaf/55 urutan turun) ketika beberapa pembesar kaumnya – di antaranya ‘Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, al-Muth’im bin ‘Adi, dan al-Harits bin Naufal – meminta beliau untuk mengusir orang-orang lemah, fakir, dan miskin seperti Khabbab, Bilal, ‘Ammar, dan Shuhaib dari majelis-majelis beliau, agar mereka beriman kepada beliau dan mengikutinya:

﴿وَلَا تَطْرُدِ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَدٰوةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيْدُوْنَ وَجْهَهٗ ۗمَا عَلَيْكَ مِنْ حِسَابِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ وَّمَا مِنْ حِسَابِكَ عَلَيْهِمْ مِّنْ شَيْءٍ فَتَطْرُدَهُمْ فَتَكُوْنَ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ ٥٢ ﴾

“Dan janganlah engkau mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, mereka mengharapkan keridhaan-Nya. Engkau tidak memikul tanggung jawab sedikit pun terhadap perbuatan mereka dan mereka tidak memikul tanggung jawab sedikit pun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan engkau (berhak) mengusir mereka, sehingga engkau termasuk orang-orang yang zalim.”

Artinya: Tidak ada tanggung jawab atasmu, wahai Muhammad, sedikitpun atas perhitungan manusia jika mereka kafir dan tidak beriman, melainkan setiap orang dari mereka akan dihisab atas dirinya sendiri. Maka janganlah engkau mengusir orang-orang fakir dan lemah dengan harapan beriman para pembesar dan orang-orang kaya, sehingga engkau terbebas dari tanggung jawab perhitungan atas ketidakberiman mereka, karena engkau tidak memikul sedikitpun dari perhitungan mereka. Dan karena engkau telah melaksanakan kewajiban penyampaian, maka mereka harus menerima penyampaian tersebut dan ikut serta dalam majelis-majelis penyampaian bersama semua pencari petunjuk dan yang merespons dakwahnya.

Engkau bertanggung jawab menyampaikan agama Allah kepada semua golongan manusia secara sama, baik fakir maupun kaya, lemah maupun pemimpin mereka. Jika engkau mengusir orang-orang fakir dan lemah serta menjauhkan mereka dari majelis-majelismu sebagai respons terhadap permintaan orang-orang kaya dan para pembesar, maka engkau menjadikan dirimu terancam perhitungan dan sanksi karena menjauhkan mereka dari majelis-majelis ilmu agama, yang Tuhanmu perintahkan kepadamu untuk menyampaikannya kepada manusia tanpa diskriminasi atau pengkhususan. Sesungguhnya orang-orang kaya dan pembesar musyrik yang engkau ingin puaskan dan kabulkan permintaannya agar mereka masuk Islam tidak akan menanggung sedikitpun dari tanggung jawab perhitunganmu, tetapi engkau sendirilah yang akan dihukum karena mengusir orang-orang fakir dan lemah, tidak menyampaikan agama Tuhan mereka kepada mereka, dan tidak mengajar serta menyucikan mereka.

Berdasarkan kedua kaidah ini dari kaidah-kaidah tanggung jawab dan perhitungan, muncul perincian dalam firman Allah Azza wa Jalla kepada Rasul-Nya: “…yang menyebabkan engkau (berhak) mengusir mereka, sehingga engkau termasuk orang-orang yang zalim.”

Artinya: Mengusir orang-orang fakir dan lemah dari majelis-majelis ilmu agama dan tempat-tempat petunjuk serta merespon dakwah kebenaran adalah kezaliman. Jika engkau mengusir mereka, maka engkau termasuk orang-orang yang zalim. Tujuannya adalah memberikan arahan kepada para pembawa risalah Rasul setelah beliau, dengan pertimbangan bahwa seruan kepada umat ditujukan kepada imam dan pemimpin mereka, dan mereka mengikutinya.

Pembawa risalah harus selalu ingat bahwa Nuh berkata kepada kaumnya dengan arahan dari Tuhannya ketika mereka memintanya untuk mengusir orang-orang lemah, fakir, dan rendahan dari majelis-majelisnya, sebagaimana disebutkan dalam Surah Hud (11 dalam mushaf/52 urutan turun):

﴿… وَمَآ اَنَا۠ بِطَارِدِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْاۗ اِنَّهُمْ مُّلٰقُوْا رَبِّهِمْ وَلٰكِنِّيْٓ اَرٰىكُمْ قَوْمًا تَجْهَلُوْنَ ٢٩ وَيٰقَوْمِ مَنْ يَّنْصُرُنِيْ مِنَ اللّٰهِ اِنْ طَرَدْتُّهُمْ ۗ اَفَلَا تَذَكَّرُوْنَ ٣٠ ﴾

“…dan aku tidak akan mengusir orang-orang yang beriman. Sungguh, mereka akan bertemu dengan Tuhannya, tetapi aku memandangmu sebagai kaum yang bodoh. Dan wahai kaumku! Siapakah yang akan menolongku dari (azab) Allah jika aku mengusir mereka? Tidakkah kamu mengambil pelajaran?”

Dan dia juga berkata kepada mereka sebagaimana disebutkan dalam surah yang sama:

﴿… وَّلَآ اَقُوْلُ لِلَّذِيْنَ تَزْدَرِيْٓ اَعْيُنُكُمْ لَنْ يُّؤْتِيَهُمُ اللّٰهُ خَيْرًا ۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ ۚاِنِّيْٓ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْنَ ٣١ ﴾

“…Dan aku tidak mengatakan kepada orang-orang yang dipandang hina oleh matamu: ‘Allah tidak akan memberikan kebaikan kepada mereka’. Allah lebih mengetahui apa yang ada dalam diri mereka. Sesungguhnya jika demikian, aku benar-benar termasuk orang-orang yang zalim.”

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keempat Belas:

Pembawa risalah harus bersikap halus dan lemah lembut terhadap orang yang dituju oleh sebagian isi risalahnya. Dia harus baik dalam bersopan santun, menunjukkan kasih sayang, ramah, dan bermuamalah dengan akhlak yang mulia dan perilaku yang baik. Dia harus menghindar dari membalas orang yang berbuat buruk kepadanya dengan keburukan yang serupa, dan harus memaafkan, memberi ampunan, dan menganggapnya sebagai orang sakit yang harus diobati dan diselamatkan dari keadaannya. Hendaklah dia berhati-hati agar tidak menganggapnya sebagai musuh dalam pertempuran. Karena bidang penyampaian risalah dakwah adalah bidang perbaikan, petunjuk, dan pengobatan dengan hikmah, bukan medan pertempuran yang tujuannya membunuh musuh, menangkapnya, mengalahkannya, merampasnya, dan menjauhkannya dari posisi kekuasaannya di antara kaumnya, untuk menjamin penyampaian kalimat Allah kepada massa kaumnya.

Pembawa risalah harus menjadikan perbaikan dan nasihat sebagai fokus utamanya, bukan menyebarkan aib orang-orang dan mempermalukan mereka.

Penjelasan:

Kepribadian Rasulullah  ﷺ dan kepribadian para nabi dan rasul sebelumnya yang terbukti sahih telah menunjukkan kepada kita bahwa mereka adalah orang-orang yang paling baik akhlaknya, paling sempurna kelembutan, kehalusan, kesopansantunan, muamalah, toleransi, pemaafan, dan pemberian ampunan dalam hubungan mereka dengan semua manusia, baik yang merespon dakwah mereka dan mengikuti mereka maupun yang tidak.

Mereka menghadapi celaan dengan berpaling dan mengabaikannya. Ketika mereka dituduh dengan sesuatu yang tidak ada pada mereka, mereka menjawab dengan penolakan sederhana, dan tidak membalas keburukan dengan keburukan serupa.

Mereka sangat bersemangat untuk menarik hati dengan cara-cara yang menanamkan kecintaan dan penghormatan terhadap mereka, dengan tetap menjaga kewibawaan. Di antara cara-cara itu adalah kegembiraan, keceriaan, wajah yang berseri-seri, penyambutan yang baik, tutur kata yang lembut, pemuliaan, kedermawanan dan pertolongan, keramahan, kehormatan diri, serta kerendahan hati dengan tetap menjaga kemuliaan diri dan menjauhkan diri dari hal-hal yang remeh.

Adapun terhadap orang-orang yang beriman kepada mereka dan mengikuti mereka, para nabi dan rasul melimpahkan kasih sayang, memberikan perhatian, menghibur, sangat dermawan kepada mereka, rendah hati terhadap mereka, ramah kepada mereka, dan memberikan kepada masing-masing sesuai dengan keadaannya yang membuat hati mereka penuh dengan kecintaan, penghargaan, dan pengagungan terhadap para rasul. Bahkan beberapa sahabat Rasulullah Muhammad  ﷺ rela mengorbankan diri mereka dan orang-orang serta hal-hal yang paling mereka cintai karena besarnya kecintaan mereka kepada beliau.

Para pembawa risalah diperintahkan untuk meneladani Rasulullah  ﷺ dan para nabi serta rasul sebelumnya.

Adapun orang yang kasar, keras hati, buruk akhlak dan perlakuannya, buruk dalam pergaulan, dan kotor dalam ucapannya, maka hendaklah ia menjauhkan diri dari urusan ini, hingga ia memperbaiki keadaannya dan menjadi lurus, serta layak untuk membawa risalah betapapun ia memiliki pengetahuan tentang unsur-unsur risalah yang disampaikannya. Ia dapat dimanfaatkan dalam bidang-bidang yang tidak berhadapan langsung dengan masyarakat, agar tidak membuat mereka lari dari agama karena ketidaksukaan mereka terhadapnya.

Pembawa risalah hendaknya selalu mengingat apa yang menjadi sifat Rasulullah  ﷺ, para sahabat utama, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dari kalangan ulama, pembimbing, dan pemandu umat Islam. Ia hendaknya selalu mengkaji akhlak mulia yang dimiliki Rasulullah  ﷺ sebagaimana terdapat dalam Sunnah dan Sirah Nabawiyah. Cukuplah bagi Rasul yang menjadi pemimpin bahwa Allah memujinya dengan akhlak yang agung, menyapanya dengan firman-Nya dalam surah (Al-Qalam/68:4):

﴿وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ ٤ ﴾

“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.”

Sesungguhnya menembus hati melalui jembatan cinta, persaudaraan, kejernihan hati, perlakuan baik, pemberian, kedermawanan, dan toleransi, menjadikan pembawa risalah dapat memasuki hati orang-orang yang dituju risalahnya melalui cara yang paling mudah, gampang, dan dicintai oleh mereka.

Maka hendaklah ia sangat menjauhi kekasaran, kekerasan, kesombongan, kecongkakan, ketidakramahan, dan setiap ungkapan yang menyakiti orang lain atau tidak sopan terhadap mereka, serta setiap ungkapan kotor atau kasar yang dibenci oleh selera orang-orang berakal, para bijak, dan orang-orang yang beradab.

Seorang pembawa risalah harus bijaksana dalam segala tindakannya, menjadi teladan yang baik, dan memasuki hati manusia melalui jembatan cinta, kelembutan, kebaikan, dan keramahan.

Dan hendaklah ia selalu mengingat pernyataan-pernyataan Rasulullah  ﷺ tentang kelembutan, di antaranya: Diriwayatkan oleh Bukhari dari Aisyah: bahwa Nabi  ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai kelembutan dalam segala urusan.”

Dan diriwayatkan oleh Muslim dari Aisyah juga, bahwa Nabi  ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Lembut, mencintai kelembutan, dan memberikan atas kelembutan apa yang tidak Dia berikan atas kekerasan dan atas selainnya.”

Dan diriwayatkan oleh Muslim dari Aisyah juga, bahwa Rasulullah  ﷺ bersabda kepadanya: “Hendaklah engkau bersikap lembut, dan hindarilah kekerasan dan kekasaran, karena sesungguhnya kelembutan tidaklah ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu kecuali akan memperburuknya.”

Diriwayatkan oleh Muslim dari Jarir bin Abdullah Al-Bajali, bahwa Nabi  ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang diharamkan dari kelembutan, maka diharamkan dari seluruh kebaikan.”

Dan pembawa risalah hendaknya menjadikan tujuannya adalah perbaikan dan nasihat, bukan untuk mempermalukan orang di depan umum dan membeberkan aib mereka.

Sesungguhnya prinsip dasar dalam mengajak individu dan menasihati mereka adalah dengan cara berbisik dalam kesendirian dan rahasia, sebagai bentuk menjaga keadaan tertutup yang mereka jaga, dan agar perkataan orang yang menasihati dapat didengar oleh mereka.

Banyak dari manusia menolak nasihat yang diberikan secara terbuka, karena mereka menganggap hal itu sebagai bentuk mempermalukan dan membeberkan aib mereka. Mungkin mereka akan diambil oleh rasa harga diri yang mendorong mereka kepada dosa yang ada dalam diri mereka, dan terjadilah akibat yang tidak terpuji.

Sesungguhnya orang yang memberi nasihat kepada seseorang atau kelompok tertentu secara rahasia adalah orang yang jujur dan tulus yang menginginkan perbaikan. Adapun orang yang menasihati secara terbuka adalah orang yang membeberkan aib dan menyebarkannya, dan dia seperti orang yang menggunjing, dan dia tidak bersungguh-sungguh dalam perbaikan dan pelurusan.

Hendaklah ia meneladani Rasulullah, yang ketika ingin menasihati beberapa orang yang beliau kenal tanpa ingin mempermalukan mereka, beliau berkata: “Mengapa ada kaum yang melakukan begini dan begitu.” Namun, bagi siapa yang menolak nasihat secara rahasia dan bersikeras atas dosa dan keburukan yang ia lakukan, atau terang-terangan melakukan maksiat tanpa peduli dengan agama Allah dan hukum-hukum syariat-Nya bagi hamba-Nya, dan dia termasuk orang yang menisbatkan diri kepada Islam, maka tidak ada larangan untuk mengarahkan nasihat, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran kepadanya secara terbuka di hadapan kaumnya.

Seorang pembawa risalah yang bijaksana selalu memilih apa yang lebih bermanfaat dan lebih dekat kepada perbaikan dan pelurusan.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kelima Belas:

Seorang pembawa risalah hendaknya memiliki hubungan sosial yang baik dengan semua individu masyarakatnya. Di antara hubungan sosial yang baik yang dapat menyatukan hati, mengikat kasih sayang, dan mendapatkan cinta manusia adalah: memulai salam, melakukan kunjungan, menghadiri acara kebahagiaan dan belasungkawa semampu mungkin, mengunjungi orang sakit, mendamaikan perselisihan, memberikan pelayanan, menghibur dan bersikap lembut kepada berbagai lapisan masyarakat, terutama orang-orang fakir, lemah, miskin, dan anak-anak, serta berbicara kepada setiap orang sesuai dengan apa yang sesuai dan menyenangkan baginya, mengikuti teladan Rasulullah.

Penjelasan:

Sesungguhnya hubungan sosial yang baik adalah salah satu cara yang dapat menyatukan hati, mengikat kasih sayang di antara manusia, dan menghubungkan mereka dengan ikatan saling mencintai dan mengasihi. Keterikatan dengan ikatan-ikatan ini menjadikan saling menasihati di antara mereka, saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran, melakukan kebaikan, bersegera kepada keutamaan, dan menjauhi kehinaan, sebagai hal-hal yang diterima dengan penerimaan yang baik.

Maka adalah baik bagi pembawa risalah untuk membangun jembatan kasih sayang dan cinta antara dirinya dan orang lain, agar ajakannya, nasihatnya, bimbingannya, perintahnya kepada kebaikan dan larangannya dari kemungkaran dapat diterima oleh mereka.

Untuk ini, Rasulullah  ﷺ mewasiatkan kepada kaum muslimin agar mereka saling bertukar hubungan sosial yang baik di antara mereka.

Beliau, shalawat dan salam Allah atasnya, adalah imam dari semua imam dalam akhlaknya yang agung dan hubungan sosialnya yang baik dengan semua lapisan masyarakat, sehingga hati mereka sangat terikat dengan kecintaan, pengagungan, dan peneladanan kepadanya.

Dan di antara ajakannya kepada banyak keutamaan hubungan sosial adalah rangkaian teks berikut:

  1. Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Musa yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Berilah makan orang yang lapar, jenguklah orang yang sakit, dan bebaskanlah tawanan.”
  2. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.”
  3. Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam.” Ditanyakan: “Apa saja itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Apabila engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila ia mengundangmu maka penuhilah, apabila ia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah ia, apabila ia bersin lalu memuji Allah maka doakanlah ia, apabila ia sakit maka jenguklah ia, dan apabila ia meninggal maka iringilah (jenazahnya).”

Dan di antara banyak penerapannya:

Diriwayatkan oleh Bukhari dari Anas yang berkata: Ada seorang anak Yahudi yang melayani Nabi  ﷺ, lalu ia sakit. Maka Nabi  ﷺ datang menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya dan berkata kepadanya: “Masuk Islamlah!” Maka anak itu melihat kepada ayahnya yang ada di sampingnya, lalu ayahnya berkata: “Taatilah Abu al-Qasim.” Maka anak itu masuk Islam.

Maka Nabi  ﷺ keluar sambil bersabda: “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.”

Dan nash-nash dalam hal ini sangat banyak.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keenam Belas:

Di antara cara-cara untuk menyatukan hati dan menghilangkan hambatan-hambatan jiwa adalah berbuat baik kepada manusia dengan memberikan harta, dan dengan memberikan diri dalam pelayanan, bantuan, dan pertolongan. Maka pembawa risalah hendaknya menggunakan cara ini semampunya.

Penjelasan:

Allah Azza wa Jalla menjadikan salah satu dari delapan sasaran zakat adalah untuk al-mu’allafati qulubuhum (orang-orang yang dijinakkan hatinya), dan memberi wewenang kepada yang bertanggung jawab atas pembagian zakat untuk memberikan sebagian darinya untuk menjinakkan hati sekelompok non-muslim dengan tujuan menarik mereka untuk melihat kebenaran Islam, dengan harapan mereka akan beriman dan masuk Islam, atau menghentikan gangguan dan kejahatan mereka terhadap Islam dan kaum muslimin.

Mungkin keislaman sebagian orang yang dijinakkan hatinya menjadi sebab keislaman banyak pengikut mereka, atau menjadi sebab kuatnya Islam dan meninggikan kalimatnya.

Pemberian ini, yang mana kaum muslimin berkorban dengan harta, mungkin melayani dakwah kepada Allah lebih banyak daripada berperang di jalan Allah yang di dalamnya jiwa dijadikan kurban untuk menyebarkan agama dan meninggikan kalimat Allah di bumi.

Memberikan harta yang banyak untuk menjinakkan hati dan menariknya untuk menerima Islam, serta menghilangkan hambatan dalam jiwa terhadap Islam atau kaum muslimin, adalah salah satu cara yang agung, yang memiliki pengaruh sangat kuat, dalam kebijaksanaan Rasulullah, semoga shalawat dan salam Allah atasnya.

Orang yang mengikuti sirah Rasulullah  ﷺ akan menemukan banyak contoh dari kebijaksanaan ini.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketujuh Belas:

Seorang pembawa risalah hendaknya tidak menimbulkan keraguan dan perdebatan hipotetis dengan tujuan untuk menjawabnya. Jika hal itu diajukan oleh orang-orang yang didakwahi atau penerima penjelasan agama, ia menjawabnya sesuai kadarnya dan tidak menambahkan sesuatu dari dirinya. Kemudian jika diajukan hal lain dari mereka, ia menjawabnya, dan begitu seterusnya.

Pengajuan pertanyaan oleh pembawa risalah untuk dijawab sendiri bisa membahayakan karena keraguan dapat tertanam dalam jiwa para pendengar dan sulit dihilangkan setelahnya. Para pendengar mungkin sebenarnya tidak membutuhkan jawaban-jawaban ini karena mereka sudah memiliki keyakinan penuh terhadap kebenaran. Oleh karena itu, yang tepat bagi mereka adalah tidak mengajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut dan tidak membebani pikiran mereka dengannya.

Penjelasan:

Siapa pun yang merenungkan Kitab Allah dengan seksama akan melihat bahwa metode pendidikan Al-Qur’an tidak mengajukan keraguan hipotetis untuk kemudian menjawabnya dan menjelaskan kebenaran di dalamnya. Sebaliknya, Al-Qur’an menunggu sampai keraguan dan perdebatan diajukan oleh kaum musyrikin, Yahudi, atau Nasrani, lalu Allah menurunkan dalam kitab-Nya jawaban atas keraguan dan perdebatan tersebut dengan argumen yang kuat, bukti yang meyakinkan, dan dalil yang jelas.

Mengajukan keraguan untuk menjawabnya mengandung bahaya karena keraguan tersebut bisa melekat dalam jiwa para pendengar dan sulit dihilangkan setelahnya.

Sedangkan tidak mengajukannya dan menjawabnya dapat menghemat waktu dan usaha intelektual, serta menghindari bahaya yang disebutkan sebelumnya.

Pembawa risalah harus mengikuti metode Al-Qur’an yang ilahi ini, karena metode ini adalah yang paling bijaksana, paling aman, dan paling bermanfaat dalam mencapai tujuan dakwah dan membimbing orang kepada kebenaran, serta menjauhkan mereka dari perangkap keraguan yang, jika tertanam dalam jiwa, membutuhkan upaya intelektual yang besar, penjelasan yang luas, dan dialog yang bijaksana untuk menghilangkannya.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedelapan Belas:

Pembawa risalah harus memiliki keyakinan penuh dan emosi yang nyata terhadap apa yang ingin dia sampaikan kepada orang lain mengenai elemen-elemen risalahnya agar penyampaian, nasihat, dan bimbingannya memiliki dampak nyata pada mereka yang menerimanya atau mendengarkannya. Apa yang berasal dari hati dengan emosi yang tulus akan mencapai hati.

Semakin tulus dan mendalam perasaan pembawa risalah tentang apa yang ingin dia sampaikan kepada orang lain, dan semakin kuat dan jelas perasaannya tentang hal itu, semakin besar dan dalam pengaruhnya pada para penerima. Inilah mengapa kita menemukan pengaruh luar biasa dari orang-orang yang tulus dalam apa yang mereka katakan, atau apa yang mereka serukan dan arahkan, atau nasihat yang mereka berikan.

Kemampuan pembawa risalah untuk memengaruhi orang lain ketika melaksanakan fungsi risalahnya meningkat sesuai dengan pengalaman imannya, pengalaman emosionalnya, dan perasaan manis jiwanya dalam hubungannya dengan Allah, ketaatannya kepada-Nya, tobatnya kepada-Nya, dalam bidang amal kebaikan, dan penerapan Islam yang membahagiakan jiwa, menenangkan hati nurani, dan memberikan ketenangan pada hati. Juga sebanding dengan seberapa besar kebencian dan ketidaksukaan dalam diri dan hatinya terhadap kekufuran, kefasikan, kemaksiatan, dan penyimpangan dari jalan Allah, disertai kesaksian batin tentang kejelekannya, dampak buruknya, berbagai jenis kerusakannya, dan kemudian hukuman yang adil dari Tuhan semesta alam.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

Kaidah Kesembilan Belas:

Pembawa risalah harus mengalokasikan sebagian besar upayanya dalam melaksanakan fungsi risalahnya, tidak memboroskannya pada orang-orang yang berdasarkan pengalaman berulang telah menunjukkan bahwa kemampuan mereka untuk merespons tidak bisa diharapkan karena telah mencapai kondisi yang tidak ada harapan. Sebaliknya, ia harus mengarahkan energi dari kegiatan dakwah dan bimbingannya kepada orang lain yang diharapkan responsnya, atau mereka yang masih berada pada tahap awal menerima risalah, penjelasan, nasihat, dan bimbingan.

Penjelasan:

Pembawa risalah yang bijaksana dan berakal mengikuti kebijakan pedagang bijak yang bekerja di pasar di mana keuntungannya lebih besar, dan kebijakan petani bijak yang menabur benih di tanah yang menghasilkan panen lebih banyak dan lebih bermanfaat. Ia tidak menyia-nyiakan waktu dan usahanya untuk memperbaiki tanah yang asin sementara ia memiliki tanah lain yang memberikan hasil berlimpah jika ditanami. Perlu diingat bahwa waktu di dunia ini terbatas, dan energi setiap pekerja juga terbatas, sehingga ia tidak bisa bekerja secara bersamaan di lahan yang produktif dan yang tidak produktif.

Orang-orang yang telah mencapai batas keputusasaan untuk merespons seruan pendakwah yang bijaksana dan nasihat penasehat yang cerdas, setelah berbagai upaya dalam waktu yang cukup bagi siapa pun yang memiliki akal dan kecerdasan minimal untuk merespons, dan telah menunjukkan keras kepala, pembangkangan, dan permusuhan terhadap kebenaran dan kebaikan serta para pembawa risalahnya, sebaiknya diabaikan jika kondisi mereka mengharuskan pengabaian, atau berpaling dari mereka jika kondisi mereka mengharuskan berpaling, sesuai dengan metode Al-Qur’an. Ini untuk mengarahkan upaya dakwah dan bimbingan kepada orang lain yang diharapkan akan mendapat hidayah dan merespons berdasarkan tanda-tanda yang telah terlihat, atau kepada orang lain yang masih berada pada tahap awal menerima upaya-upaya ini.

Energi untuk kegiatan dakwah dan bimbingan adalah energi yang langka di antara manusia, maka sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin. Ini bisa dilakukan dengan mengarahkannya kepada mereka yang hatinya belum membatu dan belum mencapai kondisi yang tidak ada harapan.

Oleh karena itu, Allah mengarahkan orang-orang beriman untuk tidak berharap pada keimanan orang-orang Yahudi di Madinah, yang memiliki banyak penyakit jiwa yang menghalangi mereka dari beriman kepada Muhammad  ﷺ. Tidaklah bijaksana menghabiskan upaya terbatas mereka dengan terus mendakwahi mereka dengan harapan membimbing mereka kepada kebenaran. Sebaliknya, mereka harus mengarahkan upaya dakwah mereka kepada orang-orang yang memiliki kemampuan lebih baik untuk menerimanya, tanah yang lebih baik untuk menabur benih petunjuk dan kebaikan, dan pasar yang lebih baik untuk perdagangan yang menguntungkan.

Allah berfirman kepada orang-orang beriman dalam Surat Al-Baqarah ayat 75-78:

﴿۞ اَفَتَطْمَعُوْنَ اَنْ يُّؤْمِنُوْا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيْقٌ مِّنْهُمْ يَسْمَعُوْنَ كَلَامَ اللّٰهِ ثُمَّ يُحَرِّفُوْنَهٗ مِنْۢ بَعْدِ مَا عَقَلُوْهُ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ ٧٥ وَاِذَا لَقُوا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قَالُوْٓا اٰمَنَّاۚ وَاِذَا خَلَا بَعْضُهُمْ اِلٰى بَعْضٍ قَالُوْٓا اَتُحَدِّثُوْنَهُمْ بِمَا فَتَحَ اللّٰهُ عَلَيْكُمْ لِيُحَاۤجُّوْكُمْ بِهٖ عِنْدَ رَبِّكُمْ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ ٧٦ اَوَلَا يَعْلَمُوْنَ اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّوْنَ وَمَا يُعْلِنُوْنَ ٧٧ وَمِنْهُمْ اُمِّيُّوْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ الْكِتٰبَ اِلَّآ اَمَانِيَّ وَاِنْ هُمْ اِلَّا يَظُنُّوْنَ ٧٨ ﴾

“Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan beriman kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahuinya? Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata: ‘Kami telah beriman,’ dan apabila mereka kembali kepada sesamanya, mereka berkata: ‘Apakah kamu menceritakan kepada mereka (orang-orang mukmin) apa yang telah diterangkan Allah kepadamu, supaya dengan demikian mereka dapat mengalahkan hujjahmu di hadapan Tuhanmu? Tidakkah kamu mengerti?’ Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui segala yang mereka sembunyikan dan segala yang mereka nyatakan? Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al Kitab (Taurat), kecuali dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga-duga.”

Mengetahui kemungkinan tercapainya suatu tujuan dalam masyarakat bergantung pada kajian terhadap realitas masyarakat tersebut.

Jika karakteristik masyarakat ini dengan berbagai kelompok dan bagiannya menunjukkan, menurut kaidah sosiologi manusia, bahwa tidak ada harapan untuk memperbaiki sebagian besar dari mereka, maka harapan untuk memperbaikinya dan respons individu-individunya terhadap petunjuk hanyalah menggantungkan keinginan jiwa dan hati pada sesuatu yang tidak bermanfaat.

Kebijaksanaan politis dalam perjalanan dakwah—dalam kondisi seperti ini—adalah mengalihkan upaya ke bidang dan masyarakat di mana dakwah lebih bermanfaat atau manfaatnya lebih besar dan lebih banyak. Perhatian terhadap masyarakat yang karakteristiknya menunjukkan putus asa dari perbaikan dan tidak diharapkan, hendaknya dibatasi pada mencari individu-individu yang kuat harapan untuk membimbing mereka, atau bimbingan mereka bukan sesuatu yang putus asa.

Masyarakat Yahudi pada masa Rasulullah  ﷺ, sejak awal periode Madinah, telah menunjukkan melalui pengamatan realitas mereka dan pengalaman berulang bahwa harapan untuk membimbing sebagian besar dari mereka adalah harapan yang tidak pada tempatnya. Ini karena fenomena sosial yang terungkap melalui pengamatan di berbagai kelompok, bagian, dan lapisan mereka, dan ditunjukkan oleh pengalaman berulang dengan mereka, menunjukkan bahwa bimbingan mayoritas mereka seperti perkara yang putus asa atau tidak diharapkan. Oleh karena itu, seharusnya berinteraksi dengan mereka berdasarkan prinsip ini, untuk menghemat usaha dan memanfaatkannya pada hal yang lebih bermanfaat.

Sudah jelas bahwa interaksi dengan orang yang diharapkan mendapat petunjuk berbeda dengan interaksi dengan orang yang putus asa dari petunjuk berdasarkan fenomena sosial yang biasa, atau harapan untuk petunjuknya sangat lemah.

Ini adalah salah satu kaidah dakwah kepada Allah yang Allah ajarkan kepada orang-orang beriman, dengan firman-Nya dalam konteks pembicaraan tentang orang-orang Yahudi:

“Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan beriman kepadamu?!”

dalam bentuk pertanyaan yang mengherankan.

Yaitu: Apakah kamu, wahai orang-orang beriman, mengharapkan mayoritas Yahudi beriman karena dakwahmu, kesemangatanmu untuk membimbing mereka, dan penggunaan berbagai metode untuk meyakinkan dan menyenangkan mereka?!

Harapan ini tidak pada tempatnya, karena fenomena sosial yang muncul dalam masyarakat Yahudi menunjukkan bahwa petunjuk bagi sebagian besar individu mereka adalah sesuatu yang tidak patut diharapkan. Berinteraksi dengan mereka berdasarkan harapan ini akan membuang-buang upayamu dan mengalihkannya dari apa yang seharusnya diarahkan, termasuk mengarahkan upaya untuk mengajak individu mereka yang diharapkan merespons, dan mengarahkan upaya untuk mengajak masyarakat lain di mana upaya akan lebih bermanfaat dan berguna, karena mereka lebih mungkin untuk mendapat petunjuk, merespons, dan diperbaiki.

Allah berfirman kepada Rasul-Nya dan setiap pendakwah agama Allah dari umatnya dalam Surat Fathir ayat 22:

﴿وَمَا يَسْتَوِى الْاَحْيَاۤءُ وَلَا الْاَمْوَاتُۗ اِنَّ اللّٰهَ يُسْمِعُ مَنْ يَّشَاۤءُ ۚوَمَآ اَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَّنْ فِى الْقُبُوْرِ ٢٢ ﴾

“Dan tidaklah sama orang yang hidup dengan orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang Dia kehendaki dan kamu tidak dapat membuat orang yang di dalam kubur dapat mendengar.”

Artinya: Kamu tidak mampu menembus sunnatullah sehingga membuat orang mati mendengar sementara mereka berada dalam kubur mereka, atau membuat orang yang seperti orang mati mendengar, yaitu mereka yang tidak beriman kepada Allah Yang Maha Esa tanpa sekutu karena keras kepala, dan tidak beriman kepada hari akhir, dan tidak beriman kepada ayat-ayat Allah yang diturunkan, dan memutuskan hubungan semua indera mereka dengan masalah-masalah agama sehingga mereka seperti orang mati yang terkubur.

Yang mampu mengubah sunnatullah hanyalah Allah yang menciptakannya, yang menetapkan batasannya, dan yang mengatur sistemnya. Namun, Dia tidak mengubahnya kecuali dalam keajaiban yang diharuskan oleh kebijaksanaan-Nya, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang Dia kehendaki.”

Namun, kebijaksanaan-Nya terkait orang-orang yang diuji tidak mengharuskan-Nya membuat sebagian dari mereka mendengar dengan kehendak-Nya yang memaksa, jika mereka secara sadar menolak untuk mendengarkan dengan pilihan mereka sendiri, dalam kerangka sunnatullah, dengan memutuskan hubungan antara mereka dan masalah-masalah agama. Kebijaksanaan-Nya juga tidak mengharuskan-Nya memperlakukan mereka berbeda dari rekan-rekan mereka yang merespons dakwah Rasul dan mendengarkan dengan pilihan bebas mereka, dalam kerangka sunnatullah dan sistem-Nya yang Dia tetapkan dalam jiwa manusia secara adil dalam hal respons dan penolakan.

Allah telah menggambarkan orang-orang kafir yang keras kepala dan gigih dalam memegang kebatilan serta berpaling dari kebenaran dengan sifat yang konsekuensinya mereka seperti terkubur, karena mereka mati dalam kaitannya dengan seruan kebenaran ilahi.

Cukuplah bagi pendakwah kepada Allah untuk menyampaikan, memperingatkan, dan dengan peringatannya itu menghilangkan alasan (bagi mereka untuk tidak beriman).

Allah berfirman kepada Rasul-Nya dan setiap pendakwah kepada Allah dari umatnya dalam Surat An-Naml ayat 79-81 tentang para pengingkar Al-Qur’an dan kebenaran yang terkandung di dalamnya mengenai berbagai masalah agama:

﴿فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّكَ عَلَى الْحَقِّ الْمُبِيْنِ ٧٩ اِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتٰى وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاۤءَ اِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِيْنَ ٨٠ وَمَآ اَنْتَ بِهٰدِى الْعُمْيِ عَنْ ضَلٰلَتِهِمْۗ اِنْ تُسْمِعُ اِلَّا مَنْ يُّؤْمِنُ بِاٰيٰتِنَا فَهُمْ مُّسْلِمُوْنَ ٨١ ﴾

“Maka bertawakallah kepada Allah; sesungguhnya kamu berada di atas kebenaran yang nyata. Sungguh, kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka berpaling membelakang. Dan kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta dari kesesatannya. Kamu tidak dapat menjadikan (seorang pun) mendengar, kecuali orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami, lalu mereka berserah diri.”

“Sungguh, kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar.” Artinya: Kamu tidak dapat membuat orang yang mati dalam kaitannya dengan masalah-masalah agama akan mendengar, karena mereka telah kehilangan semua indera yang merespons rangsangan dakwah Al-Qur’an, yang merangsang mereka yang memiliki indera ini. Jelas bahwa kehilangan semua indera lahir dan batin yang dirangsang oleh dakwah Al-Qur’an adalah sejenis kematian untuk aspek kepekaan, yaitu aspek yang secara alami memiliki kesiapan untuk merasakan rangsangan yang berkaitan dengan masalah-masalah agama yang benar.

Allah menyebut mereka orang-orang mati karena jiwa mereka berpaling sepenuhnya dari semua masalah yang berhubungan dengan Allah dan hari akhir, sehingga tidak ada sarana komunikasi antara mereka dengan masalah-masalah tersebut. Dengan terputusnya komunikasi, penerimaan menjadi tidak ada, dan respons menjadi tidak ada. Mereka, dalam kaitannya dengan masalah-masalah tersebut, seperti orang mati, dan yang diperumpamakan ditempatkan pada posisi yang diumpamakan untuk menekankan kesamaan.

“dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka berpaling membelakang.” Artinya: Kamu tidak dapat membuat orang-orang tuli yang telah ditimpa penyakit ketulian dalam kaitannya dengan seruan agama yang benar mendengar seruan atau panggilan apa pun yang berkaitan dengannya, karena semua bagian pendengaran mereka terhubung dengan hal-hal yang berhubungan dengan hawa nafsu, keinginan, dan tuntutan duniawi mereka. Tidak ada jalur pendengaran pada mereka yang merespons rangsangan yang berkaitan dengan Allah, hari akhir, dan kewajiban-kewajiban agama. Mereka, dalam kaitannya dengan panggilan-panggilan yang berkaitan dengan tema-tema ini, terkena penyakit ketulian.

Untuk membedakan kondisi ketulian dari kondisi kebutaan, Allah mengikatnya dengan ungkapan: “apabila mereka berpaling membelakang.” Ini karena orang tuli yang masih bisa melihat, jika ia menghadap dengan penglihatannya kepada orang yang memanggilnya, mungkin dapat memahami dari gerakan bibir dan wajahnya sebagian dari apa yang terkandung dalam panggilannya. Dengan demikian, kondisi ketulian tidak terungkap sepenuhnya kecuali jika orang tuli itu berpaling membelakang.

Allah menyebut mereka orang-orang tuli karena jiwa mereka berpaling sepenuhnya dari mendengarkan setiap panggilan yang berkaitan dengan masalah-masalah iman kepada Allah, hari akhir, dan semua masalah agama lainnya. Tidak ada sarana komunikasi pendengaran antara mereka dengan masalah-masalah tersebut. Dengan tidak adanya komunikasi, penerimaan menjadi tidak ada, dan respons menjadi tidak ada. Mereka, dalam kaitannya dengan masalah-masalah tersebut, seperti orang-orang tuli, dan yang diperumpamakan ditempatkan pada posisi yang diumpamakan untuk menekankan kesamaan.

“Dan engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta (dari kesesatan mereka).” Artinya: Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta dengan cahaya pengetahuan ayat-ayat Allah betapapun engkau mengarahkannya kepada penglihatan batin mereka.

Sesungguhnya mereka tidak melihatnya, sehingga mereka tidak berpaling dari kesesatan yang mereka berada di dalamnya, karena mereka telah kehilangan kemampuan untuk melihat kebenaran yang datang dalam Al-Qur’an betapapun cahaya menyingkapkannya, disebabkan mereka buta dalam hal-hal yang berkaitan dengan agama, meskipun mereka tajam penglihatannya dalam urusan dunia, hawa nafsu, syahwat, dan kesenangan mereka di dalamnya.

Allah ‘Azza wa Jalla menyebut mereka sebagai orang-orang buta, karena jiwa dan mata batin mereka berpaling sepenuhnya dari melihat segala hal yang berkaitan dengan persoalan agama, sehingga tidak ada sarana koneksi visual antara mata batin mereka dengan agama. Dengan tidak adanya koneksi visual, maka tidak ada respons penglihatan, sehingga mereka seperti orang buta terhadapnya. Perumpamaan ini ditempatkan untuk menegaskan keserupaan.

Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan penyebab sebenarnya yang menjadikan mereka tuli, buta, dan seperti orang-orang mati, yaitu karena mereka tidak beriman kepada ayat-ayat-Nya. Dan diketahui dalam tabiat jiwa bahwa orang yang tidak beriman kepada sesuatu maka dia tidak akan peduli terhadapnya dan tidak akan merespons seruannya, berbeda dengan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Allah karena mereka melihat kebahagiaan diri mereka tergantung pada pengamalan apa yang ada di dalamnya. Mereka mendengarkannya dan berserah diri dengan taat dan bersungguh-sungguh untuk mengamalkan apa yang terdapat di dalamnya. Allah Ta’ala berfirman:

“Engkau tidak dapat memperdengarkan (seruan) kecuali kepada orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami, maka mereka berserah diri.” Artinya: Engkau tidak dapat memperdengarkan kecuali kepada orang-orang yang terus-menerus beriman kepada segala yang mereka pahami dari ayat-ayat Kami berdasarkan ukuran fitrah mereka, dan mereka bersemangat untuk mengetahui jalan kebahagiaan mereka, berserah diri. Barangsiapa berserah diri dan masuk Islam, maka dia bersungguh-sungguh mengamalkan apa yang dia ketahui dari apa yang dia imani, dan kebahagiaannya terkait dengan pengamalan tersebut.

Sesungguhnya respons terhadap dakwah terbatas pada orang yang beriman kepada ayat-ayat ketuhanan yang pertama dan dalil-dalil pokok. Barangsiapa yang yakin dan beriman kepadanya, maka terjadilah antara dia dan pendakwah landasan bersama yang layak untuk dibangun di atasnya. Jika tidak, maka dia benar-benar buta atau mati dalam hal urusan agama. Dengan pola ini, seharusnya dipahami banyak teks Al-Qur’an yang menegaskan arahan ini, di antaranya teks-teks berikut:

  • Firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam Surah Yunus (10 dalam mushaf, 51 dalam urutan turunnya):

﴿وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّسْتَمِعُوْنَ اِلَيْكَۗ اَفَاَنْتَ تُسْمِعُ الصُّمَّ وَلَوْ كَانُوْا لَا يَعْقِلُوْنَ ٤٢ وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّنْظُرُ اِلَيْكَۗ اَفَاَنْتَ تَهْدِى الْعُمْيَ وَلَوْ كَانُوْا لَا يُبْصِرُوْنَ ٤٣ ﴾

“Dan di antara mereka ada yang mendengarkanmu. Apakah engkau dapat menjadikan orang yang tuli itu mendengar, walaupun mereka tidak mengerti? Dan di antara mereka ada yang melihat kepadamu. Apakah engkau dapat memberi petunjuk kepada orang yang buta, walaupun mereka tidak melihat?”

  • Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam Surah Al-An’am (6 dalam mushaf, 55 dalam urutan turunnya):

﴿۞ اِنَّمَا يَسْتَجِيْبُ الَّذِيْنَ يَسْمَعُوْنَ ۗوَالْمَوْتٰى يَبْعَثُهُمُ اللّٰهُ ثُمَّ اِلَيْهِ يُرْجَعُوْنَ ٣٦ ﴾

“Hanya orang-orang yang mendengar sajalah yang mematuhi (seruan Allah), dan orang-orang yang mati (hatinya), akan dibangkitkan oleh Allah, kemudian kepada-Nya mereka dikembalikan.”

  • Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam Surah Az-Zukhruf (43 dalam mushaf, 63 dalam urutan turunnya):

﴿اَفَاَنْتَ تُسْمِعُ الصُّمَّ اَوْ تَهْدِى الْعُمْيَ وَمَنْ كَانَ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ ٤٠ ﴾

“Maka apakah engkau dapat menjadikan orang yang tuli bisa mendengar atau memberi petunjuk kepada orang yang buta (hatinya) dan kepada orang yang tetap dalam kesesatan yang nyata?”

  • Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam Surah Al-Jatsiyah (45 dalam mushaf, 65 dalam urutan turunnya):

﴿اَفَرَءَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ اِلٰهَهٗ هَوٰىهُ وَاَضَلَّهُ اللّٰهُ عَلٰى عِلْمٍ وَّخَتَمَ عَلٰى سَمْعِهٖ وَقَلْبِهٖ وَجَعَلَ عَلٰى بَصَرِهٖ غِشٰوَةًۗ فَمَنْ يَّهْدِيْهِ مِنْۢ بَعْدِ اللّٰهِ ۗ اَفَلَا تَذَكَّرُوْنَ ٢٣ ﴾

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan sepengetahuan-Nya, dan Allah telah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya? Maka siapakah yang mampu memberinya petunjuk setelah Allah (membiarkannya sesat)? Mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?”

  • Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam Surah Ar-Rum (30 dalam mushaf, 84 dalam urutan turunnya):

﴿فَاِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتٰى وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاۤءَ اِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِيْنَ ٥٢ وَمَآ اَنْتَ بِهٰدِ الْعُمْيِ عَنْ ضَلٰلَتِهِمْۗ اِنْ تُسْمِعُ اِلَّا مَنْ يُّؤْمِنُ بِاٰيٰتِنَا فَهُمْ مُّسْلِمُوْنَ ࣖ ٥٣ ﴾

“Maka sesungguhnya engkau tidak dapat memperdengarkan kepada orang-orang yang mati, dan engkau tidak dapat memperdengarkan panggilan kepada orang-orang yang tuli ketika mereka berpaling membelakang, dan engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta (hati) dari kesesatan mereka. Engkau tidak dapat memperdengarkan (seruan) kecuali kepada orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami, maka mereka berserah diri.”

  • Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam Surah Al-Baqarah (2 dalam mushaf, 87 dalam urutan turunnya) mengenai orang-orang yang kafir dengan keras kepala setelah mengetahui kebenaran:

﴿اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَاۤءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ ٦ خَتَمَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ وَعَلٰى سَمْعِهِمْ ۗ وَعَلٰٓى اَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَّلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ࣖ ٧ ﴾

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir, sama saja bagi mereka, engkau beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman. Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat.”

  • Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla juga dalam Surah Al-Baqarah (2 dalam mushaf, 87 dalam urutan turunnya) mengenai orang-orang yang kafir dengan keras kepala setelah mengetahui kebenaran:

﴿وَمَثَلُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا كَمَثَلِ الَّذِيْ يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ اِلَّا دُعَاۤءً وَّنِدَاۤءً ۗ صُمٌّ ۢ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ ١٧١ ﴾

“Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti (penggembala) yang meneriaki (binatang) yang tidak mendengar selain panggilan dan teriakan. (Mereka) tuli, bisu dan buta, sehingga mereka tidak mengerti.”

Pembaca dapat menemukan penjelasan dan analisis teks-teks ini dalam buku saya: “Perumpamaan-perumpamaan Al-Qur’an dan Gambaran dari Sastra Tinggi.”

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Setelah penjelasan yang cukup, datanglah peringatan:

Di sini perlu diingatkan bahwa tugas utama pembawa risalah adalah menyampaikan yang disertai dengan penjelasan yang cukup sehingga tidak ada lagi alasan. Barangsiapa menolak untuk merespons setelah itu, maka disampaikan kepadanya peringatan tentang hukuman dan azab Allah.

Adapun peringatan tentang apa yang telah disampaikan berupa penyampaian dan penjelasan yang cukup, serta peringatan terakhir tentang azab dan hukuman Allah, maka perintah untuk melakukannya disyaratkan dengan adanya kemungkinan manfaat peringatan bagi orang yang diarahkan kepadanya peringatan tersebut. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam Surah Al-A’la (87 dalam mushaf, 8 dalam urutan turunnya) sebagai seruan kepada Rasul-Nya dan setiap penyeru kepada Allah dari umatnya:

﴿فَذَكِّرْ اِنْ نَّفَعَتِ الذِّكْرٰىۗ ٩ سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَّخْشٰىۙ ١٠ وَيَتَجَنَّبُهَا الْاَشْقَىۙ ١١ الَّذِيْ يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرٰىۚ ١٢ ﴾

“Maka berilah peringatan, jika peringatan itu bermanfaat. Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran, dan orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya, (yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka).”

“Adz-Dzikra”: adalah nama untuk peringatan, dan bisa berarti mengingat.

Artinya: Jika engkau melihat bahwa orang yang engkau tujukan pembicaraanmu kepadanya tidak putus asa, karena engkau masih memiliki harapan bahwa peringatanmu akan bermanfaat baginya, maka ingatkan dia tentang hal-hal agama yang telah engkau jelaskan kepadanya sebelumnya.

Namun jika engkau melihat bahwa peringatanmu tidak berpengaruh sama sekali padanya, maka jangan sia-siakan waktu dan usahamu untuk memperingatkannya. Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam Surah Adz-Dzariyat (51 dalam mushaf, 67 dalam urutan turunnya):

﴿وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرٰى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِيْنَ ٥٥ ﴾

“Dan berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.”

Artinya: Berilah peringatan kepada orang yang engkau dapati memiliki kesiapan untuk beriman di masa depan, karena peringatan itu bermanfaat bagi mereka yang memiliki kesiapan untuk beriman. Adapun orang-orang yang tidak engkau dapati memiliki kesiapan semacam itu, maka tidak ada halangan bagimu untuk berpaling dari mereka.

Ayat ini datang setelah pembicaraan tentang orang-orang lain yang hatinya telah membatu sehingga mereka tidak merespons dakwah, dan mereka lari dari peringatan karena kesombongan mereka. Allah berfirman kepada Rasul-Nya mengenai mereka: “Maka berpalinglah engkau dari mereka, dan engkau tidak tercela.”

Artinya: Berikan punggungmu kepada mereka, berpalinglah dari mereka, dan sibukkan dirimu dengan orang-orang lain yang tidak putus asa yang tanda-tanda menunjukkan bahwa iman mereka masih diharapkan.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

KONDISI ORANG-ORANG YANG TIDAK MERESPONS DAN KEBIJAKAN QUR’ANI DALAM MENGHADAPI MEREKA

Teks-teks Al-Qur’an menunjukkan bahwa ketidakresponsifan terhadap dakwah pembawa risalah ilahi atau nasihat, bimbingan, dan amar ma’ruf nahi munkar mereka, memiliki tujuh tingkatan yang menurun berdasarkan keparahannya.

Tingkatan Pertama: “Memalingkan kepala,” yaitu gerakan tidak merespons ringan yang secara halus menunjukkan bahwa yang didakwahi belum memberikan respons jiwa terhadapnya, tetapi tidak menunjukkan penolakan tegas, dan ini lebih ringan dari gerakan berpaling.

Yang menunjukkan tingkatan ini adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam Surah An-Nisa’ (4 dalam mushaf, 92 dalam urutan turunnya):

﴿۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ ۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا ١٣٥ ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau kedua orang tua dan kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala yang kamu kerjakan.”

Teks ini menjelaskan bahwa tingkatan “memutar” (kepala) berbeda dengan tingkatan “berpaling.” Memutar kepala dalam pengertian bahasa lebih ringan daripada berpaling, yang berarti memberikan sisi wajah yaitu bagian sampingnya.

Pembawa risalah, berkenaan dengan tingkatan ini, harus mengabaikannya dan melanjutkan metode-metodenya dalam berdakwah, menasihati, membimbing, dan memerintahkan yang ma’ruf serta melarang yang munkar, dengan menggunakan pendekatan yang sesuai.

Memutar (kepala) adalah gerakan awal yang mungkin berasal dari orang yang ragu-ragu dengan keraguan ringan, yang membutuhkan penjelasan lebih atau pembuktian dengan dalil dan argumentasi untuk meyakinkannya.

Tingkatan Kedua: “Berpaling (I’radh),” yaitu menunjukkan sisi setelah berhadapan atau memutar, dan berpaling adalah posisi tengah antara menghadap dan membelakangi.

Dalam bahasa, “‘Urdh” sesuatu adalah sisinya, dan “sisi-sisi” manusia adalah kedua bagian pipinya. Berpaling terkadang menunjukkan penolakan tegas dengan cara yang tidak keras terhadap penyampai risalah dan pelaksana fungsinya, dan terkadang orang yang berpaling secara psikologis ingin melanjutkan mendengar dan menerima tanpa berhadapan. Jika dia menemukan apa yang meyakinkannya, dia kembali menghadap dan bertatap muka.

Dalam Al-Qur’an, penggunaan istilah “berpaling” (i’radh) muncul dalam pembicaraan tentang orang-orang yang menolak dengan tegas, dan dalam pembicaraan tentang orang-orang yang belum menolak dengan tegas, dan dalam perintah untuk berpaling dari menghukum orang-orang munafik dan beberapa orang yang berdosa, dan dalam perintah untuk berpaling dari mengajak orang-orang musyrik yang berpaling tanpa menghadapkan dakwah kepada mereka secara langsung, sehingga mereka mendengar perkataan pendakwah tanpa pendakwah membuat mereka merasa bahwa merekalah yang dimaksud oleh arahan tersebut.

Pembawa risalah harus melanjutkan mengingatkan orang yang berpaling tetapi belum menunjukkan sikap membelakangi dan berpaling sepenuhnya, karena dia belum mengungkapkan dari kondisinya apa yang menunjukkan penolakannya yang tegas.

Tingkatan Ketiga: “Berpaling disertai menjauh ke samping”. Ini adalah tingkatan yang lebih parah dari sebelumnya, karena berpaling disertai dengan menjauh dari majelis pembawa risalah dan pelaksananya, dan menjauh dari kekuatan pengaruh suaranya meskipun orang yang berpaling masih berada dalam lingkaran yang bisa dijangkau oleh penjelasan pembawa risalah.

Tingkatan ini ditunjukkan oleh firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam Surah Al-Isra’ (17 dalam mushaf, 50 dalam urutan turunnya) yang berbicara tentang manusia yang menzalimi dirinya sendiri:

﴿وَاِذَآ اَنْعَمْنَا عَلَى الْاِنْسَانِ اَعْرَضَ وَنَاٰ بِجَانِبِهٖۚ وَاِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ كَانَ يَـُٔوْسًا ٨٣ ﴾

“Dan apabila Kami berikan kesenangan kepada manusia, niscaya dia berpaling dan menjauhkan diri dengan sombong; dan apabila dia ditimpa kesusahan, niscaya dia berputus asa.”

Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam Surah Fussilat (41 dalam mushaf, 61 dalam urutan turunnya):

﴿وَاِذَآ اَنْعَمْنَا عَلَى الْاِنْسَانِ اَعْرَضَ وَنَاٰ بِجَانِبِهٖۚ وَاِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ فَذُوْ دُعَاۤءٍ عَرِيْضٍ ٥١ ﴾

“Dan apabila Kami berikan kesenangan kepada manusia, niscaya dia berpaling dan menjauhkan diri dengan sombong; tetapi apabila dia ditimpa kesusahan, maka dia banyak berdoa.”

Artinya: Dalam satu keadaan dia berputus asa jika tidak memiliki hubungan dengan Allah, adapun jika dia memiliki hubungan dengan Allah, maka dia banyak berdoa.

Pembawa risalah harus melanjutkan mengingatkan orang yang berpaling dan menjauh ke samping tetapi belum mencapai tingkatan membelakangi sepenuhnya, namun tingkat perhatian kepadanya sedikit lebih rendah daripada orang yang hanya berpaling tanpa menjauh ke samping.

Tingkatan Keempat: “Berpaling sepenuhnya (at-Tawalli)”. Ini bermakna membelakangi, dan juga bermakna menjauh sepenuhnya. Adapun membelakangi adalah kebalikan dari menghadap dengan wajah, dan yang setara dengannya adalah menjauh sepenuhnya. Arahan Al-Qur’an berkenaan dengan orang yang berpaling sepenuhnya, membelakangi dari menerima atau menjauh dari pembawa risalah dan penjelasannya, menganjurkan untuk menghadapinya hanya dengan berpaling saja, bukan dengan berpaling sepenuhnya dan membelakangi. Membatasi diri hanya dengan berpaling dari orang yang berpaling sepenuhnya dimaksudkan untuk mengawasinya, dan memantau kemungkinan kembalinya dia ke tingkatan yang lebih ringan untuk mendengarkan penjelasan risalahnya.

Sikap ini ditunjukkan oleh firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam Surah An-Najm (53 dalam mushaf, 23 dalam urutan turunnya) sebagai seruan kepada Rasul-Nya dan setiap pembawa risalah-Nya dari umatnya:

﴿فَاَعْرِضْ عَنْ مَّنْ تَوَلّٰىۙ عَنْ ذِكْرِنَا وَلَمْ يُرِدْ اِلَّا الْحَيٰوةَ الدُّنْيَاۗ ٢٩ ﴾

“Maka berpalinglah dari orang yang berpaling dari peringatan Kami, dan hanya menginginkan kehidupan dunia.”

Tingkatan Kelima: “Berpaling sepenuhnya disertai berpisah total dan menjauh”. Kita bisa menyebutnya “hijrah” (meninggalkan sepenuhnya), diambil dari firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam Surah Al-Furqan (25 dalam mushaf, 42 dalam urutan turunnya):

﴿وَقَالَ الرَّسُوْلُ يٰرَبِّ اِنَّ قَوْمِى اتَّخَذُوْا هٰذَا الْقُرْاٰنَ مَهْجُوْرًا ٣٠ ﴾

“Dan Rasul (Muhammad) berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini diabaikan.'”

Arahan Al-Qur’an berkenaan dengan orang yang meninggalkan sepenuhnya adalah berpaling darinya, sama seperti orang pada tingkatan keempat.

Tingkatan Keenam: Pernyataan Permusuhan dan Pertentangan serta Melakukan Berbagai Jenis Gangguan. Beberapa teks menunjukkan tingkatan ini, di antaranya:

Firman Allah dalam surat (Shad/38 mushaf/38 turun):

﴿صۤ ۗوَالْقُرْاٰنِ ذِى الذِّكْرِۗ ١ بَلِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فِيْ عِزَّةٍ وَّشِقَاقٍ ٢ ﴾

“Demi Al-Qur’an yang mengandung peringatan. Tetapi orang-orang yang kafir (berada) dalam kesombongan dan permusuhan.”

Dan firman Allah dalam surat Muhammad/47 mushaf/95 turun):

﴿اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَشَاۤقُّوا الرَّسُوْلَ مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدٰى لَنْ يَّضُرُّوا اللّٰهَ شَيْـًٔاۗ وَسَيُحْبِطُ اَعْمَالَهُمْ ٣٢ ﴾

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah serta menentang Rasul setelah petunjuk jelas bagi mereka, mereka tidak akan dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun, dan Allah akan menghapuskan amal-amal mereka.”

Arahan Al-Qur’an terhadap pemilik tingkatan ini adalah bersabar atas gangguan mereka, mengawasi rencana-rencana mereka secara terus-menerus, memantau tindakan mereka, dan mempersiapkan secara rahasia untuk memerangi mereka jika mereka bermaksud menekan dakwah Islam dengan peperangan.

Tingkatan Ketujuh: Pernyataan Perang terhadap Islam dan Komunitas Muslim. Arahan Al-Qur’an terhadap pemilik tingkatan ini adalah melawan mereka dengan kekuatan militer perang jika sarana untuk memerangi mereka telah tersedia. Jika belum tersedia, seharusnya menolak kejahatan mereka semampu mungkin, dan bersabar atas gangguan mereka hingga sarana untuk memerangi mereka tersedia, sambil memohon kepada Allah kemenangan atas mereka.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

Kaidah Kedua Puluh:

Jika keadaan penerima risalah membutuhkan perdebatan untuk meyakinkannya tentang suatu isu agama, maka pembawa risalah harus mendebatnya dengan cara yang terbaik, dan tidak baik beralih ke perdebatan kecuali setelah menghabiskan sarana persuasif yang bijaksana, dan sarana nasihat yang baik, dengan memberikan motivasi dan peringatan.

Penjelasan:

Kaidah ini diperoleh dari firman Allah dalam surat (An-Nahl/16 mushaf/70 turun) sebagai seruan kepada Rasul-Nya dan untuk setiap pendakwah ke jalan Allah dari umatnya secara individual:

﴿اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ١٢٥ ﴾

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

Dan dari firman Allah dalam surat Al-Isra/17 mushaf/50 turun):

﴿اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِيْنَ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ اَجْرًا كَبِيْرًاۙ ٩ وَّاَنَّ الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ اَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا ࣖ ١٠ ﴾

“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar, dan bahwa orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, Kami sediakan bagi mereka azab yang pedih.”

Maka dakwah ke jalan Allah dengan hikmah adalah dengan bimbingan pemikiran yang meyakinkan kepada jalan yang paling lurus.

Dan nasihat yang baik dilakukan dengan memberikan motivasi melalui kabar gembira kepada orang-orang beriman bahwa bagi mereka di sisi Allah pahala yang besar, dan dengan peringatan melalui ancaman kepada orang-orang yang tidak beriman bahwa Allah telah menyediakan bagi mereka azab yang pedih.

Dan perdebatan dengan cara yang terbaik dilakukan melalui dialog yang indah dan tenang yang menuntun orang yang didakwahi dengan lembut hingga ia menyadari kebenaran dan mendapat petunjuk kepadanya.

Pembaca dapat menemukan penjelasan dan perincian kaidah ini dalam bab ketiga “Metodologi Penjelasan dan Caranya” dari bagian keempat: Metodologi, Cara, dan Sarana Petunjuk, Perbaikan, dan Perlindungan melalui Perkataan dan Perbuatan.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedua Puluh Satu:

Pembawa risalah seharusnya selalu waspada dan sadar terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi, dan mampu menangani setiap peristiwa yang terjadi dengan cara yang sesuai, dengan akal dan pertimbangan, tanpa emosi dan kecerobohan, dan tanpa terbawa oleh reaksi spontan yang tidak sadar.

Ia juga harus mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam hal sarana dan metode penanganan, tanpa melepaskan elemen apa pun dari prinsip yang ia yakini, dan tanpa melepaskan elemen apa pun dari apa yang ia serukan berupa pemikiran, keyakinan, akhlak, dan amal, baik batin maupun lahir.

Penjelasan:

Sesungguhnya setan-setan dari golongan manusia dan jin tidak berhenti mengubah sarana-sarana mereka, sambil tetap berpegang pada kebatilan dan kesesatan mereka, setiap kali pengaruh sarana-sarana mereka sebelumnya menurun atau melemah.

Mereka terus menciptakan sarana-sarana baru untuk menyesatkan hamba-hamba Allah, melawan kebenaran, kebaikan, dan petunjuk, serta untuk menyebarkan kerusakan di bumi dan dalam jiwa-jiwa manusia.

Jika para pembawa risalah hanya menggunakan sarana-sarana lama mereka saja, mereka akan seperti bangsa-bangsa primitif yang masih berperang dengan batu, pedang, dan tombak, sementara bangsa-bangsa maju dalam industri telah berhasil menciptakan senjata-senjata api yang hebat, berbagai jenis pesawat terbang, rudal, sinar laser, bom atom dan hidrogen, serta senjata pemusnah massal.

Dan diketahui dalam hukum-hukum alam Allah bahwa kekuatan tidak dapat dilawan kecuali dengan yang setara dan serupa dengannya, atau dengan yang lebih kuat dan lebih hebat darinya.

Memperhatikan hukum perkembangan kekuatan dalam masyarakat manusia, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mempersiapkan segala kekuatan yang mereka mampu untuk menghadapi musuh-musuh mereka hingga mencapai tingkat yang membuat musuh Allah dan musuh mereka serta orang-orang lain selain mereka menjadi takut, dan agar kekuatan mereka di bumi menjadi kekuatan yang selalu unggul dan terdepan, sesuai dengan sistem sebab-akibat Allah.

Allah berfirman dalam surat (Al-Anfal/8 mushaf/88 turun):

﴿وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَبَقُوْاۗ اِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُوْنَ ٥٩ وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ ٦٠ ﴾

“Dan janganlah orang-orang yang kafir mengira bahwa mereka dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah). Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”

Dan sebagaimana wajibnya mempersiapkan sarana-sarana perang materiil dalam perlombaan perkembangan, di mana orang-orang beriman selalu terdepan, mereka juga wajib untuk selalu terdepan dalam sarana-sarana pengaruh pemikiran, emosional, dan psikologis dalam bidang kekuatan moral, dan menjadi yang terdepan dalam berbagai bidang ilmu, karena keunggulan dalam ilmu adalah salah satu bentuk keunggulan dalam kekuatan yang diperintahkan Allah kepada orang-orang beriman untuk mempersiapkan sebisa mungkin dalam menghadapi musuh-musuh mereka yang banyak di bumi.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedua Puluh Dua:

Pembawa risalah seharusnya selalu menghadapi orang-orang dengan pakaian yang baik, penampilan yang indah, kebersihan yang sempurna, dan kerapian yang menarik dan wajar yang sesuai dengan keadaannya, sehingga penampilannya memiliki kebaikan yang membuat jiwa dan indera tertarik, dan tidak ada pada tubuhnya atau pakaiannya sesuatu yang membuat orang lain menjauh atau merasa jijik.

Penjelasan:

Nabi Muhammad  ﷺ sangat memperhatikan kebersihan tubuhnya, kebersihan mulutnya dengan siwak, kebersihan pakaiannya, menyisir rambutnya, dan menghilangkan bulu-bulu lain dari tubuhnya, agar tidak terkumpul pada bulu-bulu tersebut bau-bau yang tidak disukai, meskipun keringatnya sendiri (semoga shalawat Allah tercurah kepadanya) memiliki aroma yang wangi, sebagaimana ditetapkan dalam sifat-sifatnya.

Beliau sangat memperhatikan wewangian sehingga orang-orang tidak mencium darinya kecuali aroma yang wangi.

Untuk memuliakan urusan kebersihan, Allah mensyariatkan dalam Islam wudhu dan mandi, dan Rasulullah  ﷺ menjelaskan bahwa itu termasuk dari fitrah.

Beliau bersabda (sebagaimana diriwayatkan dalam hadits shahih): “Bersuci adalah setengah dari iman.”

Dan Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Baihaqi meriwayatkan dari Ammar bin Yasir bahwa Nabi  ﷺ bersabda: “Sesungguhnya yang termasuk fitrah adalah berkumur, istinsyaq (menghirup air ke hidung), bersiwak, mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, mencuci lipatan-lipatan jari, membersihkan kemaluan dengan air, dan khitan.”

Semua ini termasuk sarana kebersihan.

  • Istihdad: mencukur rambut kemaluan.
  • Barajim: sendi-sendi di punggung jari-jari, di mana kotoran berkumpul di dalamnya.
  • Intidah dengan air: yaitu mencuci kemaluan dengan air.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedua Puluh Tiga:

Pembawa risalah harus mengikuti kebijakan bertahap dan pengembangan yang meningkat, dimulai dari dasar-dasar dan naik ke atasnya, kemudian ke cabang-cabang besar, lalu yang lebih kecil, lalu yang lebih kecil lagi, kemudian ujung-ujungnya, dan akhirnya hal-hal pelengkap yang bersifat mempercantik dan memperbaiki dalam perilaku Islam.

Ia juga harus membangun pemikiran-pemikiran dengan pembangunan integratif yang meningkat, dan memulai dalam penerapan praktis dengan yang lebih penting kemudian yang penting, lalu yang berikutnya dalam hal pentingnya dan cabang-cabang yang terkait dengannya, hingga sampai ke ujung-ujung dari hal-hal yang dianjurkan, disukai, yang makruh, dan yang bertentangan dengan yang utama.

Penjelasan:

Allah menurunkan risalah Islam kepada Nabi Muhammad  ﷺ sesuai dengan metode bertahap yang integratif yang dituntut oleh kebijaksanaan-Nya dalam mendidik manusia secara ilmu dan amal. Dimulai dengan akidah-akidah pokok dan akhlak-akhlak utama secara individu dan sosial, kemudian meningkat sedikit demi sedikit dalam menurunkan cabang-cabang akidah dan perinciannya, serta cabang-cabang akhlak. Kemudian bertahap dalam menurunkan hukum-hukum kewajiban ibadah, dimulai dengan shalat, kemudian zakat dan puasa, lalu mewajibkan haji. Dan bertahap dalam menurunkan hukum-hukum hal-hal yang diharamkan, di antaranya yang paling awal adalah pengharaman pembunuhan, permusuhan terhadap manusia, zina, pencurian, dan memakan harta orang lain dengan cara yang batil.

Dan terakhir turun hukum-hukum muamalah dan yang paling akhir di antaranya adalah pengharaman riba.

Dan Rasulullah  ﷺ mengutus Muadz ke Yaman dan mengajarkan kepadanya cara bertahap dalam mendidik manusia untuk menerapkan hukum-hukum agama.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah  ﷺ berkata kepada Muadz bin Jabal ketika mengutusnya ke Yaman:

“Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab. Jika engkau telah sampai kepada mereka, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka menaati engkau dalam hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka lima shalat dalam sehari semalam. Jika mereka menaati engkau dalam hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. Jika mereka menaati engkau dalam hal itu, maka jauhilah harta-harta berharga mereka, dan takutlah terhadap doa orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang antara doa itu dengan Allah.”

(Fathul Bari, hadits nomor 1946, jilid 3)

Sesungguhnya metode bertahap dalam pengajaran dan penerapan Islam tidak mengharuskan perubahan pada hukum-hukumnya, tetapi kebijaksanaan pendidikan menuntut untuk tidak membebani manusia dengan hal-hal yang penting bersamaan dengan hal-hal yang lebih penting, atau sebelum membebani mereka dengan hal-hal yang lebih penting. Sebaliknya, sebaiknya menggunakan metode pembangunan bertahap dimulai dengan akidah dan akhlak-akhlak utama, dan bertahap dengan bijaksana menuju hal-hal setelahnya sesuai dengan prioritas.

Inilah yang dilakukan oleh para salaf (ridwanullahi ‘alaihim). Dari Maimun bin Mihran, dari Abdul Malik bin Umar bin Abdul Aziz, bahwa ia berkata kepada ayahnya: “Wahai ayahku, apa yang menghalangimu untuk menerapkan keadilan yang engkau inginkan? Demi Allah, aku tidak peduli sekalipun aku dan engkau dimasukkan ke dalam periuk yang mendidih karenanya.”

Maka ayahnya, Umar bin Abdul Aziz, berkata kepadanya: “Wahai anakku, sesungguhnya aku sedang melatih manusia seperti melatih hewan yang sulit diatur. Aku ingin menghidupkan urusan keadilan, maka aku menundanya sampai aku mengeluarkan bersamanya sedikit kesenangan dunia, sehingga mereka akan menjauhi yang ini dan tenang dengan yang ini.”

Dan ia berkata kepadanya sebagaimana diriwayatkan dalam riwayat lain: “Janganlah tergesa-gesa, wahai anakku, karena sesungguhnya Allah mencela khamar dalam Al-Qur’an dua kali dan mengharamkannya pada yang ketiga. Dan sesungguhnya aku khawatir jika aku membebani manusia dengan kebenaran sekaligus, mereka akan meninggalkannya sekaligus, sehingga terjadilah fitnah dari hal itu.”[4]

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedua Puluh Empat:

Termasuk kebijaksanaan pendidikan dalam penjelasan pembawa risalah adalah mengingatkan para penerima tentang keterkaitan setiap cabang Islam yang ia jelaskan atau ingatkan dengan akar akidah yang terkait dengannya, untuk menegaskan cabang ini dengan menjelaskan keterkaitannya dengan akar keimanan, dan untuk mendorong motivasi keimanan yang mendorong dengan kuat untuk menerapkan berbagai jenis perilaku Islam.

Penjelasan:

Menghubungkan cabang keyakinan atau praktik dengan asal-usulnya yang melahirkannya akan membuatnya tertanam dalam hati, dan membangkitkan motivasi internal yang mendalam dalam diri manusia untuk mematuhinya, sehingga manusia melaksanakan apa yang diminta darinya sebagaimana ia melaksanakan sesuatu yang memang ia inginkan. Di antaranya adalah menghubungkan kewajiban menaati Allah dalam perintah dan larangan-Nya dengan fakta bahwa Dia adalah Pencipta dan Pemilik yang memiliki hukum dan perintah, yang menghisab dan memberikan balasan; menghubungkan kewajiban bersyukur kepada Allah dengan fakta bahwa Dia adalah Pemberi nikmat kepada hamba-hamba-Nya dengan segala nikmat yang mereka miliki, dan bahwa bersyukur atas nikmat-Nya akan mendatangkan karunia Allah berupa penambahannya; dan menghubungkan larangan terhadap hal-hal yang haram dengan fakta bahwa Allah menciptakan manusia untuk menguji mereka dalam kondisi kehidupan dunia, dan menetapkan pahala yang besar dan agung atas ketaatan mereka kepada-Nya, serta hukuman yang adil atas pembangkangan mereka.

Dan sebagainya dari berbagai jenis hubungan bijak dengan dasar-dasar keyakinan.

Orang yang merenungkan Kitab Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia akan memperhatikan bahwa hubungan ini adalah salah satu unsur metode pendidikan Al-Qur’an bagi orang-orang beriman dan Muslim.

Kewajiban-kewajiban syariat yang ditunjukkan oleh ayat-ayat hukum tentang perilaku batin dan lahir umumnya mencakup pembangkitan motivasi iman dalam jiwa orang-orang beriman, agar kekuatan iman menjadi pendorong internal bagi seorang mukmin Muslim untuk taat dan merespon apa yang Allah inginkan dari hamba-hamba-Nya.

Inilah yang kita perhatikan dalam banyak teks Al-Qur’an, di antaranya:

  • Teks-teks yang menyapa orang-orang beriman dengan firman Allah Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman…” yang membangkitkan motivasi iman dalam diri mereka untuk mencapai apa yang diminta dari mereka.
  • Teks-teks yang di akhirnya terdapat ungkapan seperti: “Jika kamu orang-orang yang beriman”, “Jika kamu beriman kepada-Nya”, “Itu lebih baik bagimu jika kamu orang-orang yang beriman”.
  • Teks-teks yang penjelasan hukumnya disertai dengan pengarahan untuk bertakwa kepada Allah, seperti: “Demikianlah Allah mewasiatkan kepadamu agar kamu bertakwa”, “Lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa”, “Bagi kaum yang bertakwa”, “Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa”.
  • Teks-teks yang memberikan harapan akan pahala Allah atau memperingatkan tentang siksa-Nya, sebelum atau sesudah penjelasan hukum.
  • Teks-teks yang ditutup dengan penjelasan tentang beberapa sifat Allah atau nama-nama-Nya yang indah.

Dan sebagainya yang menghubungkan cabang-cabang hukum dengan dasar-dasar keyakinan.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedua Puluh Lima:

Pembawa risalah harus memperhatikan dalam penjelasannya untuk mengepung orang yang dituju risalahnya dari seluruh aspek internalnya: intelektual, emosional, dan psikologis.

Pengepungan intelektual dilakukan dengan meyakinkannya melalui bukti dan dalil yang benar, baik yang bersifat inderawi, rasional, atau informatif yang ia yakini, sambil memilih apa yang sesuai dengan kondisinya.

Pengepungan emosional dilakukan dengan membangkitkan nuraninya yang secara fitrah mencintai kebenaran, kebaikan, dan kebajikan, serta secara fitrah membenci kebatilan, kejahatan, dan keburukan.

Pengepungan psikologis dilakukan dengan mengingatkan aspek harapan terhadap apa yang ia diarahkan untuk menginginkannya, seperti pahala agung di sisi Allah, dan aspek ketakutan terhadap apa yang ia diperingatkan darinya, seperti azab Allah.

Penjelasan:

Manusia memiliki tiga pilar utama di dalam dirinya yang jika bertemu pada satu hal, akan menghasilkan kekuatan internal yang besar, yang mendorongnya dari kedalaman keberadaannya untuk mewujudkan perilaku psikologis atau perilaku nyata yang dituntut oleh hal tersebut.

Pilar Pertama: Pemikiran ilmiahnya, yang dapat diakses melalui penjelasan yang meyakinkan disertai argumen, bukti, dan dalil-dalil yang benar dari persepsi inderawi, kesimpulan rasional, dan berita-berita yang benar dan terpercaya yang diyakini oleh orang yang menjadi sasaran persuasi dakwahnya.

Pilar Kedua: Perasaannya yang secara fitrah mencintai kebaikan dan cenderung kepadanya, serta membenci kejahatan dan menjauh darinya. Cara untuk membangkitkannya adalah melalui penjelasan emosional yang menggerakkan kecintaan fitrahnya terhadap kebaikan dan kebajikan, serta kebencian fitrahnya terhadap kejahatan dan keburukan, dengan membangkitkan keduanya dari tempat tersembunyinya di kedalaman dirinya.

Pilar Ketiga: Lingkaran jiwanya yang di dalamnya beredar nafsu, syahwat, keinginan, dan kenikmatan. Cara untuk membangkitkannya adalah melalui penjelasan yang menimbulkan keinginan (targhib) yang menggerakkan aspek harapan terhadap apa yang ia cintai, inginkan, dan hasrati, serta penjelasan yang menimbulkan ketakutan (tarhib) yang menggerakkan aspek ketakutan terhadap apa yang menyebabkan rasa sakit, kesedihan, kekhawatiran, dan masalah baginya.

Siapa pun yang mengikuti gaya penjelasan Al-Qur’an akan dengan jelas memahami bahwa gaya tersebut memperhatikan pencakupan ketiga pilar ini dalam diri manusia dengan bukti-bukti yang meyakinkan, stimulasi emosional, serta motivasi dan peringatan.

Dalam deskripsi Al-Qur’an, Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia berfirman dalam surat (Al-Isra/17 mushaf, 50 urutan turun):

﴿اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِيْنَ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ اَجْرًا كَبِيْرًاۙ ٩ وَّاَنَّ الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ اَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا ࣖ ١٠ ﴾

“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar, dan sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, Kami sediakan bagi mereka azab yang pedih.”

Petunjuk Al-Qur’an kepada jalan yang lebih lurus mencakup unsur pengepungan intelektual melalui penjelasan yang meyakinkan, dan ini mengharuskan membangkitkan dan mengepung perasaannya.

Adapun pengepungan psikologis dilakukan dengan kabar gembira tentang pahala Allah dan balasan-Nya yang besar, yang menggerakkan aspek harapan dalam jiwa, serta dengan peringatan tentang azab yang pedih, yang menggerakkan aspek ketakutan.

Dan firman Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia dalam surat (An-Nahl/16 mushaf, 70 urutan turun):

﴿اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ١٢٥ ﴾

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Sesungguhnya seruan dengan hikmah disertai bantahan dengan cara yang terbaik mencakup unsur-unsur pengepungan intelektual melalui penjelasan yang meyakinkan, dan pengepungan emosional melalui penjelasan yang emotif.

Adapun pelajaran yang baik, ia melaksanakan fungsi pengepungan psikologis dengan membangkitkan harapan yang menggerakkan aspek keinginan dalam jiwa, dan dengan peringatan yang menggerakkan aspek ketakutan di dalamnya.

Pelajaran yang baik juga bisa digunakan untuk membangkitkan perasaan, mempengaruhinya, dan mengepungnya.

Sejauh Mana Kegunaan Stimulasi Emosional dan Afektif:

Dapat diperhatikan bahwa banyak pembawa risalah beralih ke metode stimulasi emosional dan afektif, dan membatasinya pada itu saja, dan mereka mungkin memulainya sebelum persuasi intelektual dan ilmiah yang tenang, dan sebelum petunjuk ke jalan yang lebih lurus.

Metode ini telah menjadi sebuah gaya yang tidak memiliki pengaruh efektif dalam membangun umat dengan kokoh dan solid pada manusia terpelajar kontemporer, meskipun ada kebutuhan untuk itu dalam banyak situasi, dan dalam mengumpulkan massa di sekitar masalah yang membutuhkan opini publik yang didukung dan dibantu oleh massa.

Menggerakkan dan membangkitkan emosi adalah seperti mengaduk kolam yang penuh dengan ikan, dan membangkitkan lumpur dan endapan di dasarnya, sehingga kelompok ikan bergerak bercampur dalam kolam, kemudian fase pengadukan berakhir dan ikan-ikan kembali seperti keadaan semula. Oleh karena itu, ini harus dikombinasikan dengan cara menangkap individu-individu yang cocok untuk pembangunan. Begitulah khutbah-khutbah emosional yang penuh semangat, yang tidak segera diikuti dengan penangkapan beberapa individu, dan memindahkan mereka ke kolam pendidikan dasar yang tenang, yang tidak ada penggerak dan tidak ada emosi di dalamnya. Membatasi diri hanya pada hal tersebut akan lemah manfaatnya dalam membentuk individu dan membangun umat yang baik.

Yang bermanfaat dalam membangun manusia adalah berbicara kepada mereka dengan pemikiran yang benar yang mengalir dalam urutan logis yang solid, sampai terbentuk dalam diri mereka keyakinan dan konsep yang mantap. Pernyataan-pernyataan yang berlebihan dan didasarkan pada nasihat dan stimulasi emosional telah menjadi pernyataan yang tidak diminati, dan banyak perasaan orang telah menjadi tumpul terhadapnya karena sering diulang di telinga mereka tanpa diikuti dengan apa yang membangun fondasi yang mencapai kedalaman hati dengan keyakinan yang mantap. Para intelektual telah menganggapnya sebagai suguhan verbal yang disajikan untuk khalayak umum, bukan untuk para intelektual yang mencari pengetahuan yang benar.

Dengan melebarnya basis intelektual, nasihat yang berlebihan telah menjadi hal yang tidak diinginkan oleh mereka, sehingga mereka berpaling darinya.

Kecuali hembusan-hembusan yang dipilih ketika pembawa risalah melihat jiwa penerima siap untuk menerimanya, maka khutbah-khutbah semangat sebaiknya dibatasi pada ukuran kebutuhan massa dalam situasi yang sesuai untuknya.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedua Puluh Enam:

Merupakan kebijaksanaan bagi pembawa risalah Islam yang bersemangat untuk menyampaikannya dalam kondisi terbaik untuk mencari kesempatan yang tepat dalam penyebaran dan pengarahan, dan untuk menciptakan iklim yang sesuai di mana jiwa para penerima terbuka untuk menerima apa yang diarahkan kepada mereka. Pada saat itulah ia dapat menyelinap melalui pintu-pintu psikologis yang terbuka, masuk melaluinya, untuk menaburkan benih-benihnya dan menanam tanamannya, lalu merawatnya setelah itu dengan apa yang memberinya nutrisi dan mengembangkannya.

Penjelasan:

Jiwa manusia seperti sebuah rumah bagi pemiliknya, dan rumah ini memiliki banyak pintu yang berbeda. Dalam keadaan normal, pintu-pintu ini terkunci, karena manusia senang memiliki rumahnya untuk dirinya sendiri, tanpa berbagi dengan siapa pun.

Menyerbu manusia ketika ia berada di dalam rumahnya tanpa izin darinya akan membangkitkan kekuatan pertahanan dan perlindungan terhadap kepemilikannya di dalamnya.

Pikiran, konsep, keyakinan, emosi, dan keinginan manusia berada di dalam jiwanya, sehingga tidak tepat untuk menyerangnya ketika ia berada di dalam rumahnya, dan masuk dengan paksa, karena ia akan menghadapi si penyusup dengan permusuhan dan perlawanan, meskipun si penyerang bermaksud membawa banyak kebaikan untuknya.

Kebijaksanaan dan kecerdasan membuat pembawa risalah mengambil segala cara cerdas yang dapat ia gunakan untuk membuat orang yang ingin ia bimbing dan nasihati membuka beberapa atau semua pintu jiwanya, dan mengundangnya untuk masuk. Pada saat itulah ia masuk sebagai tamu yang terhormat, dan duduk di dalam jiwanya di tempat terbaik, dan pada saat itulah tersedia kesempatan yang tepat dan besar untuk mengatakan kepada tuan rumah yang menjamunya apa yang ingin ia katakan kepadanya.

Sebagaimana seorang tamu berkata kepada pemilik rumah yang terbuat dari tanah liat:

“Bukankah lebih baik untuk membuka jendela di dinding yang sinar matahari menyinari dari arahnya, agar sinar-sinar ini dapat masuk melaluinya?

Bukankah lebih baik untuk membuka jendela lain di dinding yang angin bersih dan murni datang dari arahnya, sehingga udara rumah dapat diperbarui dari waktu ke waktu?

Bukankah lebih baik untuk menghilangkan dinding tanah ini yang telah dimakan kelembaban, karena hampir runtuh, dan membangun di tempatnya dinding batu yang tidak terpengaruh oleh rembesan air yang dekat dengan tanah rumah!?”

Kata-kata tamu yang memberikan nasihat ini akan menemukan telinga yang mendengarkan, pikiran yang sadar, dan hati yang responsif pada pemilik rumah.

Demikian pula pembawa risalah, ketika ia masuk ke dalam jiwa orang yang ia ajak, bimbing, dan tunjukkan jalan, melalui beberapa atau semua pintu jiwanya, ia akan menemukan respons penuh terhadap apa yang ia nasihatkan kepadanya.

Jika ia menemukan pikiran-pikiran yang salah padanya, akan mudah baginya untuk menunjukkan kesalahannya, dan membimbingnya kepada kebenaran dan kebaikan.

Jika ia menemukan jiwanya terikat pada hal-hal yang melibatkan ketidaktaatan kepada Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia, akan mudah baginya untuk menasihatinya, agar ia berhenti dari maksiat dan mematuhi ketaatan.

Jika ia menemukan jiwanya terikat pada dunia dan perhiasannya dan berpaling dari akhirat, akan mudah baginya untuk membawanya dengan lembut untuk mengikatkan diri pada akhirat dan kenikmatan abadi yang ada di dalamnya.

Dan demikian seterusnya ke berbagai bidang bimbingan, nasihat, dan petunjuk.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedua Puluh Tujuh:

Pembawa risalah tidak boleh menggunakan cara-cara dan sarana untuk mencapai tujuannya dalam berdakwah, menasihati, membimbing, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, kecuali yang diizinkan oleh Islam. Tidak diperbolehkan menggunakan cara yang diharamkan atau sebab yang diharamkan dengan dalih menyampaikan risalah Islam atau membimbing makhluk menuju kebenaran.

 

Penjelasan:

Sebagian Muslim berpandangan bahwa orang Yahudi, Nasrani, dan kaum kafir lainnya menggunakan cara-cara yang diharamkan dalam agama mereka dan cara-cara tidak bermoral untuk menyebarkan prinsip, mazhab, pemikiran, jenis perilaku, dan kepentingan golongan mereka. Hal ini merupakan sesuatu yang disepakati oleh akal semua manusia sebagai hal yang diharamkan, seperti menggunakan wanita dan melakukan perbuatan keji yang diharamkan, menggunakan minuman keras dan narkoba, serta melanggar janji dan kesepakatan. Maka terpikir oleh mereka untuk melawan senjata ini dengan sejenisnya untuk menyebarkan Islam dan memperkuat umat Islam.

Namun, hal semacam ini tidak diperbolehkan oleh syariat Islam. Seorang Muslim tidak boleh menggunakan hal yang diharamkan dalam Islam untuk menyebarkan Islam atau melayani kepentingan umat Islam.

Meskipun demikian, tidak termasuk dalam kategori sarana yang diharamkan seperti kebohongan yang diizinkan secara syar’i untuk melindungi umat Islam, atau membatalkan perjanjian dengan pihak yang lebih dulu melanggar perjanjiannya, atau berperang dengan orang yang memulai peperangan di bulan suci atau di tanah suci.

Maka seorang Muslim, terutama pembawa risalah, harus meminta fatwa kepada para ahli fikih dalam setiap perkara besar maupun kecil, untuk mengetahui hukum Islam tentangnya. Ia harus terikat dengan hukum syar’i dan tidak melampauinya dalam setiap urusannya, dan dalam setiap sarana atau sebab yang digunakannya.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedua Puluh Delapan:

Pembawa risalah yang peduli dengan mendidik generasi beriman dan Muslim, yang darinya muncul pasukan jihad Islam dalam berdakwah kepada Allah, menasihati, membimbing, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, hendaknya menggunakan metode menanam benih di tanah dengan menutupinya, dan merawatnya secara terus-menerus setelah tumbuh, hingga menjadi pohon-pohon yang kuat dan menjulang, yang tidak tercabut oleh angin kencang dari tempatnya tertanam, bahkan tetap kokoh menghasilkan buahnya setiap saat dengan izin Tuhannya.

Penjelasan:

Banyak dari mereka yang fokus pada pembentukan kelompok-kelompok yang mereka gunakan untuk memenangkan Islam dan permasalahan umat Muslim terlalu terburu-buru. Mereka cukup puas dengan pengumpulan anggota yang bersifat emosional, terdorong dan bergerak, tanpa menanam benih-benih mereka di tanah yang subur dan terlindungi, dan tanpa mengikuti jalan pendidikan yang kokoh dan tenang, serta pendidikan yang bijak dan terarah untuk tujuan mereka. Seharusnya dimulai dengan menanamkan prinsip-prinsip dasar, kemudian beralih ke batang di atasnya, lalu ke cabang-cabang dan ranting-ranting, hingga benih-benih yang mereka tanam dan pelihara menjadi pohon-pohon yang layak untuk dipindahkan ke tempat ketetapan dan kestabilannya, serta mampu terus-menerus memberikan buah-buah yang matang.

Ketergesa-gesaan mereka yang bertentangan dengan sunnatullah di alam semesta menyebabkan banyak usaha mereka yang melelahkan menghasilkan beberapa hasil yang tidak menyenangkan, bertentangan dengan slogan dan propaganda yang mereka usung sebelumnya. Di antara hasil-hasil yang tidak menyenangkan itu adalah:

  1. Membuka peluang bagi musuh-musuh Islam untuk merebut banyak pendukung yang telah mereka kumpulkan namun tidak memiliki fondasi Islam yang kokoh, melalui titik-titik kelemahan dalam jiwa mereka yang tidak ditutupi dengan pendidikan Islam yang benar.
  2. Menggoda sebagian dari mereka dengan kemasyhuran dan popularitas untuk mendapatkan pujian dan sanjungan, serta melompat ke puncak, mencari perhiasan kehidupan dunia, seperti kesombongan di bumi, mengumpulkan kekayaan, dan mengejar syahwat dan kesenangan.
  3. Mendorong sebagian dari mereka untuk menduduki posisi kepemimpinan Islam, sementara mereka bodoh tentang Islam, sehingga mereka mengeluarkan hukum-hukum dan pemahaman yang mereka nisbatkan kepada Islam, padahal sebenarnya bertentangan sepenuhnya dengan Islam. Mereka dimintai fatwa, lalu mereka memberi fatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.
  4. Banyak dari mereka melakukan perbuatan yang mereka klaim sebagai perbuatan Islami, padahal Islam tidak menyetujuinya, sehingga mereka merusak citra Islam dengan perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan di hadapan massa Muslim dan masyarakat umum non-Muslim.
  5. Mereka bersaing memperebutkan kepentingan karena perbedaan pendapat dan ijtihad pribadi, kemudian saling bertentangan demi kepentingan duniawi, lalu terjadi perpecahan dan pemisahan menjadi kelompok-kelompok, partai-partai, dan jamaah-jamaah. Setiap kelompok di antara mereka didorong oleh ijtihad pribadinya yang ia anggap sebagai satu-satunya Islam, dan menganggap apa yang dianut oleh kelompok lain sebagai sesuatu yang keluar dari Islam dan bertentangan dengannya, serta memusuhi pendukung kebenaran. Dengan demikian, terjadilah bencana besar.

Maka pembawa risalah harus merenungkan dengan seksama metode Ilahi yang Allah sifatkan untuk umat Muhammad dalam Injil, bahwa perkembangan mereka seperti tanaman yang pohonnya ditumbuhkan di tanah yang subur, “lalu ia mengeluarkan tunasnya dan tunas itu menjadi kuat lalu menjadi besar dan tegak di atas pokoknya”, hingga menjadi pohon-pohon yang besar dan rindang, yang naungannya meluas ke timur dan barat bumi. Allah Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Fath (48) [urutan mushaf: 111 urutan turun]:

﴿مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ مَعَهٗٓ اَشِدَّاۤءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاۤءُ بَيْنَهُمْ تَرٰىهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَّبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوْهِهِمْ مِّنْ اَثَرِ السُّجُوْدِ ۗذٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِى التَّوْرٰىةِ ۖوَمَثَلُهُمْ فِى الْاِنْجِيْلِۚ كَزَرْعٍ اَخْرَجَ شَطْـَٔهٗ فَاٰزَرَهٗ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوٰى عَلٰى سُوْقِهٖ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗوَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ مِنْهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا ࣖ ٢٩ ﴾

“Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka (yang disebutkan) dalam Taurat dan sifat-sifat mereka (yang disebutkan) dalam Injil, yaitu seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas itu semakin kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antara mereka, ampunan dan pahala yang besar.”

“Orang-orang yang bersamanya”: yaitu sahabat-sahabat Muhammad  ﷺ, semoga Allah meridai mereka.

“Bersikap keras”: yaitu kuat dan berani seperti singa.

“Rukuk”: bentuk jamak dari ‘raki’, yaitu gerakan rukuk dalam shalat yang dikenal.

“Sujud”: bentuk jamak dari ‘sajid’, yaitu gerakan sujud dalam shalat yang dikenal.

“Tanda-tanda mereka”: yaitu ciri khas mereka yang tampak, ‘sima’ dalam bahasa adalah tanda.

“Demikianlah sifat-sifat mereka”: yaitu gambaran mereka.

“Seperti benih”: yaitu seperti tanaman; ‘zar’ adalah satu jenis tanaman.

“Mengeluarkan tunasnya”: tunas tanaman dan tumbuhan adalah cabang-cabangnya.

“Tunas itu semakin kuat”: yaitu menguatkannya dan mendukungnya.

“Tegak lurus di atas batangnya”: yaitu lurus dan mencapai tingkat kesempurnaannya berdiri di atas batang-batangnya.

“Menjengkelkan hati orang-orang kafir”: yaitu Allah membuat orang-orang kafir jengkel dengan mereka ketika melihat mereka kuat dan tangguh.

Perumpamaan sahabat-sahabat Muhammad  ﷺ dalam Injil sebagai tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menjadi kuat, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya, menyenangkan hati para penanam, dan membuat orang-orang kafir jengkel, menunjukkan bahwa pertumbuhan, perkembangan, penguatan, dan penampilan mereka yang indah mengikuti hukum pembangunan yang komprehensif, menyerupai tanaman yang tumbuh dengan baik, sesuai dengan sistem pertumbuhan tanaman, di tanah yang paling subur, dan dengan kondisi terbaik.

Demikianlah seharusnya pertumbuhan umat yang baik dan mampu memimpin, yang Allah lindungi dalam jalur sunnatullah-Nya dari unsur-unsur kerusakan.[5]

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kedua Puluh Sembilan:

Pembawa risalah harus selalu memperhitungkan bahwa kondisi yang memungkinkan penyebaran Islam melalui dakwah kepada Allah adalah pembuka pintu terbesar yang sejati di sisi Allah, sebagaimana terjadi dalam Perjanjian Hudaibiyah.

Dan ia harus sebisa mungkin menjauhkan diri dari keinginan untuk kemenangan jalur militer dan semangat yang mengarah pada dominasi dan pembalasan demi kehormatan.

Apa yang menyebabkan penyebaran Islam dengan skala lebih besar dan agung selalu lebih utama untuk dipertimbangkan, dan lebih layak dipilih di antara alternatif-alternatif yang ada.

Penjelasan:

Sesungguhnya perang di jalan Allah disyariatkan untuk menyebarkan Islam, menegakkan hukum-hukumnya di bumi, dan menolak permusuhan orang-orang yang memusuhi. Jika penyebaran Islam dapat terwujud tanpa peperangan, maka itulah jalan yang harus ditempuh.

Allah Yang Maha Perkasa telah menurunkan Surat Al-Fath kepada Rasul-Nya saat kembali dari Perjanjian Hudaibiyah dengan kaum Muslim yang bersamanya, pada bulan Dzulqa’dah tahun keenam Hijriah, ketika kaum musyrik Mekah menghalanginya untuk mencapai Masjidil Haram untuk menunaikan umrah. Setelah negosiasi, tercapailah perdamaian dengan ketentuan bahwa Rasulullah  ﷺ dan para sahabatnya harus kembali pada tahun itu, lalu datang di tahun berikutnya jika Allah menghendaki. Rasulullah  ﷺ dan kaum Muslim pun bertahallul dari umrah mereka sebagaimana tahallulnya orang yang terhalang, setelah mereka menyembelih hewan kurban mereka. Tahallul ini merupakan hal yang sulit bagi banyak sahabat, semoga Allah meridhai mereka, namun kehendak Allah Yang Maha Bijaksana menghendaki demikian.

Ketika mereka dalam perjalanan kembali ke Madinah, Allah menurunkan Surat Al-Fath kepada Rasul-Nya. Allah menjelaskan bahwa dengan perjanjian damai ini telah terjadi kemenangan yang nyata. Hal ini karena dakwah untuk masuk Islam telah dimulai setelah perjanjian damai itu, tanpa ada hambatan dari musuh-musuh terbesarnya, yaitu kaum musyrik Quraisy, baik di Mekah, di sekitarnya, maupun di kalangan kabilah-kabilah Arab. Setelah perjanjian damai, Islam mulai menyebar dengan bebas, dan para dai dari kalangan sahabat Rasul mulai berdakwah kepada Islam dengan aman dan tenang di kalangan penduduk Mekah dan berbagai kabilah Arab, dan banyak orang masuk Islam setelah itu.

Az-Zuhri berkata: “Tidak ada kemenangan dalam Islam sebelumnya yang lebih besar daripadanya. Sebelumnya, yang ada hanyalah peperangan ketika orang-orang bertemu. Namun ketika terjadi gencatan senjata, perang dihentikan, dan orang-orang merasa aman satu sama lain, mereka bertemu dan berdiskusi serta berdebat. Tidak ada seorang pun yang diajak masuk Islam dan memahami sesuatu melainkan ia masuk Islam. Sungguh, dalam dua tahun itu (yaitu dari Perjanjian Hudaibiyah hingga penaklukan Mekah secara militer) telah masuk Islam orang-orang sebanyak jumlah yang telah masuk Islam sebelumnya atau bahkan lebih.” Lihat Sirah Ibnu Hisyam (dalam kisah Perjanjian Hudaibiyah).

Maka pembawa risalah harus memperhatikan kaidah ini dengan seksama dalam semua gerakannya yang bertujuan menyebarkan Islam, menyampaikan agama Allah kepada manusia, dan menegakkan hukum Islam di bumi.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketiga Puluh:

Pembawa risalah hendaknya membagi-bagi arahannya kepada khalayaknya, dan memberi jeda antara majelis-majelis nasehatnya agar para pendengar tidak mengalami kebosanan yang menyebabkan mereka menjauh.

 

 

Penjelasan:

Termasuk sifat alami jiwa manusia adalah merasa bosan dan jenuh karena lamanya majelis nasehat, bimbingan, arahan dan petunjuk agama, dan karena berlangsungnya secara terus-menerus pagi dan sore, atau harian. Dengan kebosanan, kepekaan menjadi tumpul, pikiran berpaling dari mendengarkan, dan kantuk mulai menyerang mata, jika pendengar tidak memiliki keberanian untuk meninggalkan majelis karena takut atau malu.

Kehidupan majelis dapat diperbaharui dengan tanya jawab, diskusi timbal balik, dan dialog yang mendorong pemikiran untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat.

Kehidupan majelis juga dapat diperbaharui dengan menyampaikan beberapa lelucon dan candaan yang baik, serta humor sastra yang sopan, yang tidak menyakiti atau mengganggu peserta.

Di antara metode pendidikan Nabi adalah bahwa Rasulullah  ﷺ menyampaikan nasehat-nasehatnya secara terpisah pada waktu-waktu yang terpisah, tidak menyampaikan semuanya dalam satu majelis, dan tidak melanjutkannya setiap hari agar orang-orang tidak bosan sehingga menjauh.

Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: “Nabi  ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberi kami nasehat pada hari-hari tertentu karena khawatir kami akan bosan.”

“Memilih waktu yang tepat untuk memberi nasehat pada hari-hari tertentu” artinya: beliau memberi kami nasehat pada hari-hari tertentu dan tidak menjadikannya setiap hari, karena khawatir akan kebosanan yang mungkin menimpa kami, atau menyulitkan kami. Dalam bahasa dikatakan: “takhawwala asy-syai'” artinya mengurus sesuatu dengan perbaikan.

Bukhari meriwayatkan dari Abu Wail, dia berkata: “Abdullah (yaitu Ibnu Mas’ud) memberi nasehat kepada orang-orang setiap hari Kamis. Seorang laki-laki berkata kepadanya, ‘Wahai Abu Abdurrahman, aku sangat ingin engkau memberi kami nasehat setiap hari.’ Dia menjawab, ‘Sesungguhnya yang menghalangiku dari hal itu adalah bahwa aku tidak ingin membuat kalian bosan. Aku memilih waktu yang tepat untuk memberi kalian nasehat sebagaimana Nabi  ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberi kami nasehat, karena khawatir kami akan bosan.'”

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketiga Puluh Satu:

Pembawa risalah hendaknya menghiasi diri dengan keberanian moral yang bijaksana, yang tidak ada di dalamnya caci maki, kesombongan, atau arogansi dalam mengatakan kebenaran dan membelanya pada situasi-situasi berbahaya. Keberanian semacam ini dapat memikat hati kebanyakan orang untuk berpegang pada kebenaran, mengambilnya, dan membelanya, karena kekaguman massa terhadap orang yang berani dan penghargaan mereka atas keberaniannya dan pengorbanannya.

Maka pembawa risalah, di samping tetap teguh pada kebenaran, haruslah berani dan bijaksana dalam mengatakan kebenaran dan membelanya, dengan akal, perilaku yang baik, dan adab yang tinggi, karena dia berjuang demi kebenaran yang diturunkan dari Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, dan membela agama Allah untuk seluruh manusia, atau membela perkara-perkara kaum Muslim agar mereka mendapatkan hak-hak mereka atau agar kezaliman diangkat dari mereka.

Penjelasan:

Sesungguhnya keteguhan pada kebenaran adalah ciri setiap Muslim yang beriman, jujur, bertakwa, yakin kepada Allah dan bertawakal kepada-Nya, baik dia termasuk pembawa risalah maupun dari kalangan masyarakat umum.

Tetapi pembawa risalah sangat dituntut untuk tetap teguh pada akidah Islam, prinsip-prinsipnya, akhlaknya, dan syari’atnya, dan dalam menjelaskan semua itu harus berani, tidak lemah, tidak takut, dan tidak pengecut dalam berkomitmen dengan apa yang dia imani dan dalam membela apa yang dia dakwahkan, dengan mengambil hikmah dalam keteguhannya, dakwahnya, nasehatnya, bimbingannya, dan tindakan-tindakan beraninya, serta menjauhkan diri dari hal-hal yang merusak penyampaian risalah seperti memaki, mencaci, dan mempermalukan individu.

Sifat ini adalah yang telah mengangkat banyak panji-panji Muslim dalam sejarah ke tingkat kemuliaan yang agung. Keteguhan mereka pada kebenaran dan keberanian moral mereka yang bijaksana dalam mendukungnya memiliki pengaruh besar dalam menjadikan umat Muslim mengambil mereka sebagai imam yang mereka ikuti, dukung, dan teladani dalam berpegang pada kebenaran, mendukungnya, dan membelanya.

Keteguhan perjuangan yang menakjubkan ini, yang disertai dengan keberanian bijaksana dan bimbingan yang mereka miliki, telah menjadi sarana yang sangat bermanfaat dalam mendorong banyak orang untuk masuk Islam atau berkomitmen padanya dan mendukungnya, serta menjadikan pembawa risalah yang teguh, berani, bijaksana, dan terarah sebagai imam mereka yang mereka teladani.

Ibnu Taimiyah memiliki sikap keberanian bijaksana yang melunakkan hati para penguasa kafir dan menolak banyak kejahatan mereka, yang dapat dibaca oleh pembaca dalam biografinya, semoga Allah merahmatinya, dan akan datang, insya Allah, penjelasan tentang beberapa contohnya.

Maka pembawa risalah harus meneladani para imam terkemuka, para dai pemberi petunjuk, para ulama bijaksana, ahli fikih dalam agama yang menempatkan segala sesuatu pada tempatnya dengan keteguhan, keberanian, kelembutan, dan kehalusan, dan mengambil untuk tujuan-tujuan mereka dalam dakwah, nasihat, bimbingan, amar makruf nahi mungkar, sebab-sebab bijaksana yang efektif dan bermanfaat dalam mewujudkan yang diinginkan.

Pembawa risalah harus selalu mengingat apa yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri dari Nabi  ﷺ yang bersabda: “Jihad yang paling utama adalah perkataan adil di hadapan penguasa yang zalim.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan dia berkata: Hadits hasan.[6]

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketiga Puluh Dua:

Pembawa risalah dakwah kepada Allah, nasihat, bimbingan, amar makruf nahi mungkar hanya berkewajiban menyampaikan dengan jelas, mengikuti teladan Rasulullah  ﷺ dan semua rasul dan nabi sebelumnya, dan tidak bertanggung jawab untuk mengubah orang-orang dari kekufuran kepada keimanan dan dari kemaksiatan kepada ketaatan, dan tidak ditanya tentang jumlah orang yang merespons dan mengikutinya selama dia tidak memiliki kekuasaan untuk mengubah di tangannya di antara kaum Muslim.

Penjelasan:

Sesungguhnya rencana ujian ilahi dalam kehidupan dunia ini didasarkan pada pemberian kebebasan kepada manusia untuk beriman atau kafir, untuk taat atau bermaksiat, dan untuk menempuh jalan Allah yang lurus dan berkomitmen padanya melalui kehendak bebas mereka, bukan dengan paksaan dan tekanan. Namun setelah itu, mereka harus menanggung konsekuensi dari pilihan mereka berupa hukuman yang adil jika mereka melanggar perintah dan larangan Allah yang wajib, dan mereka akan mendapatkan pahala yang besar jika mereka menaatinya dan bertindak sesuai dengannya.

Orang yang dipaksa dengan tekanan dan kekerasan tidak mendapatkan pahala untuk perbuatan baik, dan tidak dihukum untuk perbuatan buruk.

Pembawa risalah tidak bertugas memaksa orang atau mewajibkan mereka dengan kekerasan, tetapi menggunakan segala cara yang memungkinkan untuk meyakinkan tentang apa yang ia serukan dan nasihatkan, serta untuk menumbuhkan motivasi internal pada mereka yang menerima atau menjadi sasaran dakwah dan nasihatnya.

Mengenai orang-orang kafir, Allah berfirman kepada Rasul-Nya dalam Surah Al-Ghasyiyah/88 (urutan mushaf/68 urutan turun):

﴿ فَذَكِّرْۗ اِنَّمَآ اَنْتَ مُذَكِّرٌۙ ٢١ ﴾

“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya engkau hanyalah pemberi peringatan. Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.”

Dan mengenai orang-orang munafik, Allah berfirman dalam Surah An-Nur/24 (urutan mushaf/102 urutan turun):

﴿قُلْ اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَۚ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَّا حُمِّلْتُمْۗ وَاِنْ تُطِيْعُوْهُ تَهْتَدُوْاۗ وَمَا عَلَى الرَّسُوْلِ اِلَّا الْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ ٥٤ ﴾

“Katakanlah: ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu adalah apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu akan mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.'”

Ada banyak teks mengenai masalah ini yang telah dijelaskan di bagian lain dari buku ini.

Imam Ahmad, Al-Baihaqi, dan An-Nasa’i meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri yang berkata: Rasulullah  ﷺ bersabda: “Pada hari kiamat akan datang seorang nabi bersama satu orang, nabi bersama dua orang, nabi bersama tiga orang, dan lebih banyak dari itu, lalu dikatakan kepadanya: ‘Apakah engkau telah menyampaikan kepada kaummu?’ Dia menjawab: ‘Ya.’… (hadits)”

Adapun mengubah kemungkaran di kalangan Muslim dengan kekuatan, telah dijelaskan secara rinci di bagian lain dari buku ini, maka hendaklah merujuk kepadanya.[7]

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketiga Puluh Tiga:

“Pembawa risalah harus menyampaikan isi dakwahnya kepada Allah, nasihat, bimbingan, amar makruf nahi mungkar dengan gaya bahasa yang indah, bersinar, dihiasi dengan keindahan tutur kata yang menyenangkan pikiran dan jiwa, sehingga dengan demikian ia menggabungkan antara isi yang benar dengan pakaian bahasa yang indah dan menarik.”

Penjelasan:

Al-Qur’an mengajarkan kita dengan gaya bahasanya yang tinggi dan menakjubkan untuk menggunakan keindahan sastra dalam dakwah kita kepada Allah, nasihat, bimbingan, amar makruf nahi mungkar. Maka pembawa risalah hendaknya mengikuti metode Al-Qur’an secara umum dalam melaksanakan fungsi-fungsi risalahnya, dengan memperhatikan tingkat intelektual orang-orang yang ia sampaikan risalahnya kepada mereka dan kepada siapa ia mengarahkan penjelasannya. Kita juga memperhatikan bahwa media Islam isinya adalah kebenaran dan petunjuk, kebaikan, keutamaan dan kesempurnaan, serta seruan kepada segala kebaikan, perbaikan dan reformasi, dan kepada perlawanan terhadap kebatilan, kejahatan, kerusakan dan perusakan di bumi dan dalam jiwa.

Adapun media yang berlawanan, isinya pada umumnya bertentangan dengan isi media Islam, namun sangat memperhatikan dan fokus pada metode-metode yang mempengaruhi pikiran dan jiwa. Media ini menggunakan kata-kata yang indah untuk membela kebatilan, mempromosikan takhayul, kebohongan, kejahatan, kerusakan, dan perusakan di bumi dan dalam jiwa, serta memuaskan hawa nafsu, menarik keinginan, dan menyenangkan hasrat dan kesenangan jiwa.

Allah telah menjelaskan bahwa setan-setan dari golongan manusia dan jin saling membisikkan perkataan-perkataan indah yang menipu, untuk menarik dan menyesatkan individu, kelompok, dan massa masyarakat. Mereka menggunakan hiasan-hiasan kehidupan dunia untuk menundukkan dan menaklukkan jiwa, dengan tujuan agar mereka menyimpang dari jalan Allah yang lurus. Mereka yang tidak beriman kepada akhirat akan mendengarkan perkataan-perkataan indah tersebut, dan setelah mendengarkan, hati mereka condong kepadanya, sehingga mereka menerima pemikiran-pemikiran yang dihiasi untuk mereka.

Kemudian terjadilah praktik-praktik penerapan di mana orang-orang yang sesat melakukan dosa dan kesalahan, serta menyebarkan kejahatan dan berbagai jenis kerusakan di bumi dan dalam jiwa.

Allah berfirman dalam Surah Al-An’am/6 (urutan mushaf/55 urutan turun):

﴿وَكَذٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيٰطِيْنَ الْاِنْسِ وَالْجِنِّ يُوْحِيْ بَعْضُهُمْ اِلٰى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوْرًا ۗوَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوْهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُوْنَ ١١٢ وَلِتَصْغٰٓى اِلَيْهِ اَفْـِٕدَةُ الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ وَلِيَرْضَوْهُ وَلِيَقْتَرِفُوْا مَا هُمْ مُّقْتَرِفُوْنَ ١١٣ ﴾

“Dan demikianlah untuk setiap nabi Kami menjadikan musuh yang terdiri dari setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah sebagai tipuan. Dan kalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak akan melakukannya, maka biarkanlah mereka bersama apa yang mereka ada-adakan. Dan agar hati kecil orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, tertarik kepada bisikan itu, dan menyenanginya, dan agar mereka melakukan apa yang biasa mereka lakukan.”

“Zukhruf al-qaul” artinya perkataan yang dihiasi, yaitu yang diperindah dan diperbaiki.

“Wa litasghaa ilaihi” artinya dan agar condong kepadanya; dalam bahasa dikatakan: “shaghaa ilaihi yashghuu” jika condong kepadanya.

Yang dimaksud dengan firman Allah “wa kazaalika ja’alnaa” adalah penetapan bersifat takdir dengan sistem umum yang mengharuskan adanya orang-orang beriman dan orang-orang kafir, para imam yang mengajak kepada kebenaran, dan para imam lain yang mengajak kepada kebatilan dan kejahatan, karena hikmah ujian dalam kehidupan dunia menuntut hal tersebut. Jika para imam kesesatan memiliki senjata-senjata retorika yang mengandalkan kata-kata indah dalam menyesatkan, maka para imam petunjuk harus menghadapi senjata-senjata itu dengan yang serupa.

Maka pembawa risalah harus sangat memperhatikan dan fokus pada penyampaian isi risalahnya dengan gaya bahasa yang indah dan mempengaruhi pikiran, jiwa, dan hati, sehingga ia menggabungkan kesempurnaan dan keindahan isi serta keselamatannya dengan keindahan gaya bahasa yang mempengaruhi. Dengan demikian, ia akan menang atas para setan dan bala tentaranya, karena bagaimanapun mereka menghiasi dan memperindah perkataan-perkataan mereka dengan hiasan-hiasan yang cantik, mereka tidak akan mampu menjadikan kebatilan sebagai kebenaran, kejahatan yang mereka serukan sebagai kebaikan, dan kerusakan yang ingin mereka sebarkan sebagai perbaikan.

Pengaruh isi yang benar dengan dampak yang bermanfaat dan baik adalah pengaruh yang tetap dan langgeng dalam jangka panjang, meskipun pada awalnya lambat dalam pembangunannya.

Adapun pengaruh kata-kata indah untuk membenarkan isi yang salah dan berbahaya, pengaruhnya hanyalah seperti gelembung yang mengembang dan buih sementara, namun tidak lama kemudian kebohongannya akan terungkap, maka isinya pun akan jatuh, dan bersamanya jatuh pula cara yang diperindah.

Oleh karena itu, para penyesat dan pembawa kebatilan selalu berusaha mengubah cara dan penampilan mereka dari waktu ke waktu.

Kita perhatikan bahwa pedagang yang jujur dan tulus yang selalu menyajikan yang bermanfaat dan baik, dialah yang menjadi tetua pasar dan pemimpinnya.

Adapun pemilik iklan-iklan yang diperindah, ia hanya akan laris untuk waktu terbatas, kemudian buihnya akan lenyap, dan sampahnya akan tampak, lalu ia akan hilang sia-sia, dan dagangannya akan merugi.

Ini adalah ketentuan Ilahi yang Allah Azza wa Jalla jelaskan dalam firman-Nya pada surah (Ar-Ra’d/13 mushaf/ 96 turun):

﴿… فَاَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاۤءً ۚوَاَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِى الْاَرْضِۗ كَذٰلِكَ يَضْرِبُ اللّٰهُ الْاَمْثَالَ ۗ ١٧ ﴾

“…Adapun buih, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya. Adapun yang bermanfaat bagi manusia, akan tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan.”

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketiga Puluh Empat:

Seluruh umat Islam, terutama para pembawa risalah, harus memperlakukan non-Muslim dengan semua keutamaan dan ajaran Islam dalam hal akhlak, muamalah, perjanjian, dan kesepakatan, serta selalu memberikan penerapan praktis dari ajaran syariat Islam, karena hal itu merupakan gambaran praktis yang mengajak kepada Islam dan membuatnya menarik.

Penjelasan:

Kaidah ini ditunjukkan oleh banyak nas Al-Qur’an dan ditunjukkan oleh sejarah Rasulullah  ﷺ dalam interaksinya dengan non-Muslim.

Dalil-dalil Al-Qur’an dari ayat-ayat 91-96 surah (An-Nahl/16 mushaf/ 70 turun), Allah Azza wa Jalla berfirman di dalamnya:

﴿وَاَوْفُوْا بِعَهْدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدْتُّمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْاَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيْدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّٰهَ عَلَيْكُمْ كَفِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُوْنَ ٩١ وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّتِيْ نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْۢ بَعْدِ قُوَّةٍ اَنْكَاثًاۗ تَتَّخِذُوْنَ اَيْمَانَكُمْ دَخَلًا ۢ بَيْنَكُمْ اَنْ تَكُوْنَ اُمَّةٌ هِيَ اَرْبٰى مِنْ اُمَّةٍ ۗاِنَّمَا يَبْلُوْكُمُ اللّٰهُ بِهٖۗ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ مَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ ٩٢ ﴾

“Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu. Sungguh, Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. Dan janganlah kamu seperti perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai; kamu menjadikan sumpah kamu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Allah hanya menguji kamu dengan hal itu, dan di hari Kiamat pasti akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan.”

Allah Azza wa Jalla dalam teks ini memberikan perumpamaan bagi orang-orang yang melanggar perjanjian, kesepakatan, dan sumpah mereka dengan seorang perempuan bodoh yang memintal benangnya, hingga ketika dia telah menenunnya dengan rapi dan menjahitnya dengan baik, dia kembali membatalkannya dan menjadikannya terurai, yaitu: mengembalikannya seperti keadaan semula berupa wol, rambut, atau kapas.

Firman Allah Ta’ala: (تَتَّخِذُونَ أَيْمَنَكُمْ دَخَلَا بَيْنَكُمْ) artinya: Apakah kalian bersumpah untuk menipu manusia dan memperdaya mereka, agar mereka mempercayai sumpah-sumpah dan janji-janji kalian, kemudian kalian melanggarnya tanpa hak? Sungguh ini adalah perbuatan yang sangat buruk.

Dakhala: berarti tipu daya dan khianat.

Firman Allah Ta’ala: (أَن تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْكَ مِنْ أُمَّةً).

Arba: yaitu lebih banyak, dan artinya: apakah kalian menjadikan sumpah-sumpah palsu kalian sebagai sarana penipuan agar umat kalian menjadi lebih banyak dan lebih kuat dari umat musuh kalian?!

Ini adalah perbuatan buruk yang bertentangan dengan hukum-hukum Islam dan tujuan-tujuannya yang mulia. Allah tidak meridhai kalian untuk menipu manusia dengan perjanjian dan sumpah yang kuat, kemudian melanggarnya tanpa hak, dan berdalih bahwa kalian menggunakan cara yang diharamkan ini untuk memperbanyak dan memperkuat umat Islam melawan umat kekufuran dan kemaksiatan.

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengharamkan cara ini dan sejenisnya, meskipun tujuannya untuk memperkuat umat Islam melawan umat kekufuran.

Firman Allah Ta’ala: (إِنَّمَا يَبلُوكُمُ اللهُ بِهِ) artinya: Sesungguhnya kalian wahai orang-orang mukmin muslim sedang dalam kondisi ujian, dan ujian tersebut menuntut kalian untuk berkomitmen pada batasan-batasan Allah, meskipun terhadap musuh-musuh Allah, dan kalian dituntut untuk menjadi para dai pemberi petunjuk yang sabar, berkomitmen pada perintah dan larangan Allah, menggambarkan dalam perbuatan kalian syariat Allah kepada hamba-hamba-Nya.

Sesungguhnya kalian wahai orang-orang mukmin muslim adalah umat penyampai dan penegak hukum Allah di bumi dan syariat-Nya di antara manusia sesuai kemampuan kalian, dalam batasan perintah dan larangan Allah. Jika kalian menjadikan sumpah-sumpah kalian dengan nama Allah sebagai sarana untuk menipu musuh-musuh kalian, kalian telah menyelisihi pondasi risalah kalian kepada manusia dan memberikan contoh buruk tentangnya melalui perilaku kalian. Hal itu akan menjadi penyebab tergelincirnya kaki kalian, dan perbuatan kalian ini akan menghalangi manusia dari masuk Islam. Akibatnya, hasilnya akan berbalik dari yang kalian inginkan, di mana umat kekufuran akan menjadi lebih banyak daripada umat keimanan.

Sesungguhnya kalian wahai orang-orang mukmin muslim tidak dibebani untuk mengubah manusia kepada keimanan, sehingga kalian menggunakan segala cara untuk itu, seperti paksaan dan penipuan melalui perjanjian, janji-janji, dan sumpah-sumpah yang tidak kalian penuhi. Jika Allah berkehendak untuk mengubah mereka kepada keimanan dengan paksaan, Dia akan melakukannya sendiri, dengan menjadikan seluruh manusia sebagai satu umat yang beriman, mencabut kehendak bebas mereka dan menjadikan mereka terpaksa tanpa pilihan. Jika Dia menjadikan mereka terpaksa, Dia tidak akan memaksa mereka kecuali untuk beriman kepada kebenaran dan berserah diri sepenuhnya kepada-Nya Yang Maha Agung. Namun dengan demikian, ujian akan batal dan segala balasan yang terkait dengannya.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman setelah dua ayat sebelumnya:

﴿وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ يُّضِلُّ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَلَتُسْـَٔلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ٩٣ وَلَا تَتَّخِذُوْٓا اَيْمَانَكُمْ دَخَلًا ۢ بَيْنَكُمْ فَتَزِلَّ قَدَمٌۢ بَعْدَ ثُبُوْتِهَا وَتَذُوْقُوا السُّوْۤءَ بِمَا صَدَدْتُّمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۚوَلَكُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ٩٤ وَلَا تَشْتَرُوْا بِعَهْدِ اللّٰهِ ثَمَنًا قَلِيْلًاۗ اِنَّمَا عِنْدَ اللّٰهِ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ٩٥ مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللّٰهِ بَاقٍۗ وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِيْنَ صَبَرُوْٓا اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ٩٦ ﴾

“Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Dia menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan sungguh, kamu pasti akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan. Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan kaki(mu) tergelincir setelah tegaknya, dan kamu rasakan keburukan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan (di akhirat) kamu akan memperoleh azab yang besar. Dan janganlah kamu jual perjanjian dengan Allah dengan harga murah, karena sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apa yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Dan Kami pasti akan memberi balasan kepada orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

Maka pelanggaran perjanjian adalah tergelincirnya kaki dari jalan Allah, dan hukuman yang disegerakan adalah bahwa para pelanggar perjanjian akan merasakan keburukan di dunia akibat perbuatan mereka yang memberikan gambaran buruk yang menghalangi dari jalan Allah, kemudian hukuman di akhirat berupa azab yang besar.

Sesungguhnya melanggar perjanjian adalah perkara berbahaya dan dosa besar dalam Islam, oleh karena itu hal itu merupakan kebodohan yang menyerupai kebodohan wanita yang menguraikan benangnya setelah dipintal dengan kuat, dan kebodohan semacam ini adalah sesuatu yang dibenci oleh orang-orang berakal.

Maka pembawa risalah hendaknya memperlakukan orang-orang yang dia sampaikan risalah di antara mereka dengan segala keutamaan dan akhlak Islam agar keadaannya lebih berpengaruh daripada ucapannya.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketiga Puluh Lima:

Pembawa risalah harus menanamkan dalam diri umat Islam perasaan memiliki dan loyalitas kepada Allah, Rasul-Nya, para sahabatnya, orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dan seluruh umat Islam di timur dan barat bumi, serta memanfaatkan rasa memiliki dan loyalitas ini dalam penerapan hukum-hukum agama, dalam kejayaan Islam, dan dalam memperjuangkan kepentingan kaum muslimin dengan semangat.

Penjelasan:

Secara alami, manusia yang telah Allah fitrahkan menyukai sesuatu, memiliki pihak yang mereka berafiliasi dengannya, mendukungnya, dan memberikan loyalitas kepadanya. Mereka bergembira dengan kemenangannya dan bersedih dengan kekalahannya.

Mereka juga menyukai memiliki pihak yang mereka musuhi atau bersaing dengannya dan menghindarinya. Mereka bergembira dengan kekalahannya dan membenci kemenangannya atas pihak yang mereka dukung, atau atas pihak yang lebih dekat dengan loyalitas mereka.

Ini menjelaskan ketertarikan orang banyak yang tidak melakukan olahraga fisik sendiri terhadap dukungan kepada salah satu klub yang menarik kekaguman mereka, bergembira dengan kemenangannya seolah-olah mereka sendiri yang menang, dan bersedih atas kekalahannya seolah-olah mereka sendiri yang kalah.

Ini juga menjelaskan ketertarikan orang banyak terkadang pada partai politik yang menarik kekaguman mereka karena terpengaruh oleh beberapa tindakannya atau beberapa anggotanya, atau oleh propagandanya, atau ketertarikan orang banyak pada pemimpin penakluk, atau tokoh pejuang, atau sastrawan atau penulis pembela, atau ulama pembimbing yang tulus, atau yang semisalnya.

Maka pembawa risalah tidak boleh mengabaikan penanaman loyalitas yang benar dan tulus dalam diri kaum muslimin kepada Allah, Rasul-Nya, dan semua serta siapa pun yang berafiliasi dengan keduanya.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketiga Puluh Enam:

Pembawa risalah yang mengajak kepada Allah harus menjauhkan diri dari masalah-masalah khilafiyah yang diperselisihkan oleh para ulama muslim ketika mendakwahi non-Muslim, dan hendaknya memperhatikan masalah-masalah pokok yang disepakati, serta berhati-hati dari sikap fanatik terhadap mazhab atau pendapat yang dia anggap benar selama itu bukan yang paling mendekati untuk meyakinkan orang yang didakwahi dan paling jauh dari menimbulkan keraguan dalam dirinya. Jika demikian, dia boleh menyebutkan bahwa itu adalah yang benar menurutnya, tanpa fanatisme dan kemarahan.

Penjelasan:

Kesibukan seorang dai yang mengajak kepada agama Allah dengan membela pendapat salah satu imam dari para imam kaum muslimin, dalam masalah khilafiyah yang berbeda-beda pendapat dan ijtihad para ulama muslim, dapat menyebabkan orang-orang yang didakwahi menjauh dari Islam. Sebab, dia memulai dengan hal yang menanamkan keraguan dalam diri mereka terhadap agama yang dia tawarkan kepada mereka. Karena hal pertama yang terlintas dalam pikiran mereka adalah bahwa para imam muslim tidak sepakat tentang agama yang dai tersebut mengajak mereka untuk masuk ke dalamnya. Pada awalnya mereka tidak dapat membedakan antara prinsip-prinsip dasar yang disepakati yang tidak ada keraguan di dalamnya, dengan pemahaman-pemahaman lain yang berada di luar prinsip dasar, yang merupakan hal-hal yang berbeda dalam pendapat ijtihadiyah.

Hingga ketika prinsip-prinsip benar yang disepakati di antara seluruh kaum muslimin telah tertanam dalam jiwa mereka, dan orang yang didakwahi menerimanya dan meresponsnya, serta mengumumkan masuknya ke dalam Islam, barulah saat itu baik untuk menuntunnya ke penerapan-penerapan Islam yang disepakati di antara umumnya kaum muslimin, yaitu lima rukun Islam. Kemudian disampaikan kepadanya peringatan keras dari melakukan dosa-dosa besar seperti pembunuhan, pencurian, zina, dan merugikan serta menyakiti manusia, lalu diarahkan untuk wajib menghindari minum khamar dan berjudi, dan begitu seterusnya secara bertahap.

Ketika dia telah kokoh dalam Islam dengan kokoh yang benar dan tulus, dan cahaya-cahayanya telah bersinar dalam hatinya, serta dia telah mempraktikkan penerapan-penerapan Islam dan merasakan manisnya, barulah saat itu boleh memperkenalkan kepadanya beberapa masalah khilafiyah disertai dengan pendapat yang benar atau yang lebih kuat beserta dalil yang sahih dan jelas. Ini termasuk hikmah yang Allah perintahkan dalam dakwah ke jalan-Nya.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketiga Puluh Tujuh:

Pembawa risalah yang mengajak kepada agama Allah yang benar harus mengumumkan ketika berdialog dengan orang yang dia dakwahi tentang ketidakfanatikannya terhadap pemikiran-pemikiran sebelumnya yang dia imani, dan mengumumkan bahwa dia meletakkan topik pembahasan yang ingin dia dialogkan dengan orang yang dia dakwahi, di atas meja penelitian bersama yang setara dimulai dengan pengumuman dari setiap pihak yang berdialog tentang ketidaklibatannya dari pengaruh-pengaruh afiliasi sebelumnya, agar pembahasan topik tersebut menjadi bebas, jujur, tidak terikat oleh ikatan-ikatan sebelumnya kecuali dasar-dasar logika ilmiah yang benar.

Dengan demikian, respons orang yang didakwahi kepada kebenaran Ilahi menjadi lebih diharapkan.

Penjelasan:

Allah Azza wa Jalla berfirman dalam surah Saba’ (34 mushaf/58 turun) mengajarkan Rasul-Nya, dan setiap dai kepada agama Allah dari umatnya, untuk mengatakan kepada orang-orang kafir yang dia ajak berdialog:

﴿…وَاِنَّآ اَوْ اِيَّاكُمْ لَعَلٰى هُدًى اَوْ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ ٢٤ ﴾

“…Dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata.”

Dalam pengajaran Ilahi ini terdapat kewajiban bagi dai kepada Allah untuk mengumumkan ketika berdialog dengan orang-orang yang tidak beriman tentang ketidakberpihakan dari pemikiran-pemikiran sebelumnya tentang apa yang dia imani, dan bahwa dia menyajikan masalah-masalah topik yang dia dakwahkan untuk diteliti secara netral di atas meja yang setara antara dua kelompok. Masing-masing dari keduanya harus memandang dengan pandangan netral secara pemikiran, intelektual, dan ilmiah. Kemudian, apa pun yang dicapai oleh penelitian ilmiah yang netral, setiap pihak yang berdialog harus menerimanya, tunduk kepadanya, mempercayainya, dan berkomitmen dengan tuntutannya.

Seruan untuk beriman kepada Allah, Tuhan Pencipta Yang Maha Esa, yang tidak memiliki sekutu, dan untuk berislam kepada-Nya, adalah seruan kepada kebenaran yang logis, yang didukung oleh bukti-bukti yang kuat dan argumen-argumen yang jelas. Ini adalah kebenaran yang tak diragukan, dan seruan kepadanya adalah seruan kepada petunjuk tanpa keraguan. Adapun kebalikannya adalah hal-hal yang salah tanpa ragu, dan seruan kepada kebalikan ini adalah seruan kepada kesesatan yang nyata tanpa keraguan.

Meskipun demikian, Allah ‘Azza wa Jalla mengajarkan pendakwah Muslim untuk berkata kepada yang didakwahi yang kafir dan musyrik:

“Saya dan Anda dalam pemikiran dan keyakinan kita berada pada dua sisi yang berlawanan. Salah satunya pasti benar dan petunjuk tanpa keraguan, dan yang lainnya pasti salah dan kesesatan yang nyata tanpa keraguan.

Dengan demikian, entah kami atau kamu yang berada dalam petunjuk atau dalam kesesatan yang nyata. Jika kami berada dalam petunjuk karena berpegang pada kebenaran, maka kamu berada dalam kesesatan yang nyata karena meninggalkan kebenaran.

Dan jika kamu berada dalam petunjuk karena berpegang pada kebenaran, maka kami berada dalam kesesatan yang nyata karena meninggalkan kebenaran.”

Dengan cara ini, pendakwah Muslim menempatkan orang yang dia ajak berdialog pada meja diskusi yang sama dan setara, tanpa kecenderungan awal terhadap salah satu pihak yang berdialog.

Kemudian, hasil dari penelitian yang rasional, ilmiah, dan tidak bias, yang bebas dari fanatisme kedua belah pihak terhadap pemikiran dan keyakinan mereka sebelumnya, akan menentukan kelompok mana yang berada dalam petunjuk dan kelompok mana yang berada dalam kesesatan yang nyata.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketiga Puluh Delapan:

Pembawa risalah yang mengajak kepada Allah harus sangat berhati-hati agar tidak terpancing atau terprovokasi untuk mencaci dan menghina apa yang dipercayai oleh orang-orang kafir berupa thaghut (berhala/sesembahan). Dia harus menjaga lisannya dari segala hal yang dapat menyakiti orang-orang yang ingin dia beri petunjuk, dan dari segala hal yang dapat membangkitkan perasaan marah dalam diri mereka.

Dia harus sangat menjauhkan diri dari menganggap remeh pendapat, keyakinan, dan pemahaman orang yang dia dakwahi dan ajak berdialog sebelum mereka mencapai keyakinan penuh terhadap kebenaran. Karena pada saat itu, mereka sendiri akan menganggap remeh apa yang sebelumnya mereka yakini.

Jika dia telah mengalahkan mereka dengan argumen-argumen yang kuat, kemudian mendapati mereka masih bersikeras dalam kebatilan mereka karena keras kepala, maka dia boleh memberitahu mereka secara halus bahwa keterikatan mereka pada apa yang mereka yakini dan kekeras-kepalaan mereka adalah kebodohan dan keterus-terusan dalam kebatilan.

Penjelasan:

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam surah Al-An’am/6 (mushaf/55 turun) sebagai seruan kepada orang-orang yang beriman:

﴿وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ١٠٨ ﴾

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.”

Firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah” maksudnya: janganlah kalian memaki sesembahan kaum musyrikin yang mereka seru dan sembah selain Allah.

Firman Allah Ta’ala: “Karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan” maksudnya: kaum musyrikin akan membalas orang-orang beriman yang memaki tuhan-tuhan mereka dengan memaki Allah ‘Azza wa Jalla secara zalim dan berlebihan dalam keadaan marah yang membuat mereka kehilangan pemahaman ilmiah mereka, sehingga mereka memaki Dzat yang mereka yakini sebagai pencipta langit dan bumi.

“Dengan melampaui batas” artinya: secara zalim dan melampaui batas.

Dengan demikian, perselisihan antara orang-orang beriman dan orang-orang kafir berubah dari perselisihan pemikiran ilmiah yang memiliki dalil-dalil rasional, ilmiah, dan argumentatif, menjadi pertempuran saling mencaci dan menghina. Dalam kondisi ini, kelompok yang paling menang adalah yang paling banyak mencaci, menghina, bersikap bodoh, dan tidak sopan. Ini adalah hal-hal yang orang-orang beriman Muslim menjauhkan diri darinya, karena mereka adalah orang-orang yang berakal dan dewasa, bukan pencaci, pencela, penghina, orang-orang bodoh, atau orang-orang yang tidak beradab.

Ketika kaum musyrikin membela berhala-berhala mereka yang telah dicaci oleh orang-orang beriman, lalu mereka memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan, mereka melakukan itu karena sifat alami jiwa manusia adalah membela dan membela apa yang mereka imani. Mereka menganggap mencaci dan memerangi apa yang diimani oleh lawan adalah hal yang baik, karena ilusi menciptakan bagi orang yang tidak terikat dengan hukum-hukum agama yang benar sesuatu yang membuatnya menganggap baik tindakannya dalam membela apa yang dia imani. Allah berfirman: “Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka.” Penghiasan (tazyin) ini adalah bagian dari unsur-unsur sistem penciptaan umum yang Allah fitrahkan pada semua jiwa.

Maka orang-orang beriman harus memperhatikan kondisi fitrah jiwa dan sifat-sifat penciptaannya, sehingga mereka tidak menggunakan cara-cara yang membangkitkan jiwa kepada apa yang tidak boleh dibangkitkan. Mencaci berhala membangkitkan orang musyrik untuk mencaci Allah secara zalim tanpa ilmu, maka tidak boleh bagi orang beriman untuk membangkitkannya kepada hal itu, karena dia akan menjadi sekutu orang musyrik dalam perbuatan buruknya ini.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Ketiga Puluh Sembilan:

Termasuk kebijaksanaan pendidikan untuk memanfaatkan latihan-latihan praktis dalam perilaku Islami, menanamkannya dalam kedalaman jiwa, dan menjadikannya bagian dari kepribadian pelakunya, adalah dengan mengaitkannya dengan perasaan-perasaan emosional yang bahagia yang disukai jiwa, yang dengannya seseorang merasakan nikmatnya melakukan kebaikan, keutamaan, dan amal saleh, serta perasaan-perasaan lain yang dengannya seseorang merasakan nikmat dari hal-hal yang mubah yang diinginkan dari kesenangan hidup dunia.

Penjelasan:

Pembawa risalah Islam memikul tugas untuk mendidik orang yang merespons panggilannya tentang praktik-praktik perilaku Islami.

Sesungguhnya banyak jenis perilaku Islami mengandung kesulitan bagi jiwa, dan kebijakan pemaksaan adalah kebijakan yang membuat orang menjauh, tidak menanamkan kebiasaan perilaku yang dicintai jiwa. Sebaliknya, hal itu menjadikan seseorang melakukan pekerjaannya dengan perasaan benci dan enggan.

Berbeda halnya jika arahan untuk perilaku Islami dikaitkan dengan perasaan-perasaan yang dicintai jiwa dan membuatnya nyaman, di antaranya adalah perasaan yang dicelup atau diwarnai dengan perasaan iman, perasaan harapan besar akan kebahagiaan abadi, disertai perasaan nikmat yang datang dari beberapa kenikmatan jasmani yang diperbolehkan.

Contoh:

  1. Jika seorang pendidik memberikan kepada muridnya sejumlah uang dan berkata kepadanya: “Ambillah uang ini dan berikan sebagai kebaikan kepada keluarga si Fulan, dan jangan katakan pada mereka: ‘Ini dari guru saya yang mengutus saya kepada kalian dengan ini.’ Atau belikan mereka makanan yang baik dan lezat, lalu bawalah kepada mereka, karena mereka adalah keluarga miskin yang kelaparan yang menginginkan makanan yang baik dan lezat yang kaya akan daging dan lemak, dan sebaiknya kamu menyuapi anak-anak kecil mereka dengan tanganmu.” Maka ketika murid tersebut pergi, membawa makanan yang lezat kepada keluarga itu, dan menyajikannya kepada mereka sendiri, dan menyuapi anak-anak kecil mereka dengan tangannya, dan menyaksikan betapa besar kegembiraan dan kebahagiaan mereka dengan menyantap makanan yang dia sajikan kepada mereka, dan bagaimana mereka gembira dan bahagia, dan bagaimana mereka bergantung padanya seperti anak-anak bergantung pada ayah mereka dengan penuh syukur, penghargaan, dan cinta, maka murid ini akan merasakan, -ketika dia melakukan pekerjaan ini-, perasaan kemanusiaan yang bahagia yang sulit untuk digambarkan. Dan ketika perasaan bahagia ini berulang padanya, akan terbentuk padanya kebiasaan memberi yang indah. Sehingga setiap kali dia mendapati dirinya memiliki sedikit uang, jiwanya akan terdorong untuk memberi makan orang-orang yang kelaparan, karena jiwanya telah terbiasa merasakan kebahagiaan dengan memberi dan memberi makan orang-orang yang kelaparan sambil mengharap ridha Allah dan pahala yang besar di sisi-Nya.
  2. Latihan membantu orang-orang lemah dan lanjut usia dengan pelayanan fisik memunculkan perasaan kebahagiaan yang besar dalam jiwa. Kemudian terbentuk dalam diri manusia keinginan internal untuk mengulangi perilaku tersebut, untuk merasakan kebahagiaan yang pernah dirasakannya. Kemudian terbentuk kebiasaan yang setara dengan akhlak dalam perilaku, dan praktik itu menjadi bagian dari kepribadian diri.
  3. Pembawa risalah yang mendidik membawa muridnya ke masjid untuk melatihnya menjaga shalat berjamaah. Dia memilih masjid yang imamnya bagus bacaannya, merdu suaranya, dan ringan shalatnya. Dia mengatur setelah shalat pertemuan yang menyenangkan di luar masjid, atau di ruangan yang terhubung dengannya. Dia mengumpulkan murid dengan beberapa teman sebayanya yang dia merasa nyaman dengan mereka dan bisa bergabung dengan mereka. Dia menyiapkan untuk mereka beberapa makanan dan minuman yang lezat untuk dinikmati dalam pertemuan ini. Dia menyampaikan kepada mereka sedikit pengajaran agama dalam pertemuan itu, dan menghibur mereka dengan beberapa humor yang sesuai dengan usia mereka.

Jika hal ini diulang dan tidak disertai dengan hal-hal yang membosankan, menjemukan, atau menjauhkan, maka murid dan teman-temannya akan menemukan dalam diri mereka dorongan yang terus mendorong mereka untuk melaksanakan shalat berjamaah pada awal waktunya. Ini karena kebiasaan telah tertanam dalam jiwa mereka yang dikaitkan dengan beberapa hal yang mereka sukai, cenderungi, dan merasa nyaman dengannya, sehingga menjadi akhlak yang diperoleh.

  1. Pembawa risalah yang mengajar dan mendidik mengumpulkan sejumlah muridnya untuk menghafal Kitab Allah, dan memberikan hadiah motivasi finansial dan hadiah penghargaan bagi setiap orang yang menghafal sejumlah bagian darinya. Sehingga penghafal merasa bahwa dia mendapatkan pujian yang baik dan imbalan material yang dia sukai atas apa yang dia hafal dari Kitab Allah, dan begitu juga setiap kali dia menghafal bagian lain darinya. Penghargaan motivasi ini membuat para murid bersemangat untuk melanjutkan menghafal Al-Qur’an, dengan motivasi persaingan di antara mereka, hingga terbentuk kebiasaan menghafal dalam diri mereka. Kemudian membaca Al-Qur’an menjadi bagian dari perilaku tetap mereka.

Demikian pula dalam majelis ilmu, majelis dzikir, perjalanan haji dan umrah, dan semua jenis perilaku Islami lainnya. Pendidik yang bijaksana yang menyampaikan risalah Islam dapat melatih murid-muridnya dengan pelatihan yang dikaitkan dengan apa yang mereka sukai dan rasakan sebagai kenikmatan emosional dan kenikmatan material yang diperbolehkan.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keempat Puluh:

Pembawa risalah Islam yang mengajak kepada Allah adalah seperti dokter yang penyayang dan menasihati, tidak melihat orang yang menentang sebagai musuh yang harus disingkirkan. Melainkan, dia melihatnya sebagai orang sakit yang ingin dia selamatkan dari penyakitnya. Orang beriman Muslim mengajak manusia kepada agama Allah dengan dorongan kasih sayang kepada mereka, untuk menyelamatkan mereka dari azab Allah, dan agar mereka mendapatkan kebahagiaan abadi.

Penjelasan:

Sesungguhnya dakwah kepada agama Allah harus disertai dengan keinginan untuk menyelamatkan orang-orang yang menentang dari apa yang mereka alami, untuk melindungi mereka dari azab Allah dan sebagai kasih sayang kepada mereka, serta perhatian terhadap kebahagiaan mereka di surga kenikmatan. Keadaan orang yang berdakwah kepada Allah seperti keadaan dokter yang penyayang dan menasihati yang bersemangat untuk menyelamatkan pasien-pasiennya dari penyakit yang mereka derita.

Sebagaimana risalah Islam adalah rahmat dari Allah untuk hamba-hamba-Nya, dan Rasulullah Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam adalah rahmat bagi semesta alam, maka menjadi kewajiban pembawa risalah Islam untuk mengisi hatinya dengan perasaan kasih sayang kepada orang-orang yang menentang untuk menyelamatkan mereka.

Demikian pula Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam sangat penyayang dan bersemangat untuk menyelamatkan orang-orang kafir dari kekafiran, dan orang-orang yang bermaksiat dari kemaksiatan, hingga kasih sayangnya yang besar kepada mereka mempengaruhinya, sehingga membuatnya sedih setiap kali dia mendapati keras kepala dan penolakan dari mereka.

Al-Qur’an turun kepada Rasulullah untuk meringankan kesedihannya atas kekafiran kaumnya. Allah menurunkan kepada beliau firman-Nya dalam surah Thaha (20 mushaf / 45 turun):

﴿طٰهٰ ۚ ١ مَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْاٰنَ لِتَشْقٰٓى ۙ ٢ ﴾

“Thaha. Kami tidak menurunkan Al-Qur’an ini kepadamu agar kamu menjadi susah.”

Dan diturunkan kepadanya firman-Nya dalam Surah Fathir/35 (urutan mushaf)/43 (urutan turunnya):

﴿اَفَمَنْ زُيِّنَ لَهٗ سُوْۤءُ عَمَلِهٖ فَرَاٰهُ حَسَنًاۗ فَاِنَّ اللّٰهَ يُضِلُّ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُۖ فَلَا تَذْهَبْ نَفْسُكَ عَلَيْهِمْ حَسَرٰتٍۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ ۢبِمَا يَصْنَعُوْنَ ٨ ﴾

“Maka apakah orang yang dijadikan terasa indah perbuatan buruknya, lalu dia memandangnya baik, (sama dengan orang yang tidak demikian)? Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Maka janganlah engkau (Muhammad) membiarkan dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Dan diturunkan kepadanya firman-Nya dalam Surah Asy-Syu’ara/26 (urutan mushaf)/47 (urutan turunnya):

﴿لَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَّفْسَكَ اَلَّا يَكُوْنُوْا مُؤْمِنِيْنَ ٣ ﴾

“Boleh jadi engkau (Muhammad) akan membinasakan dirimu karena mereka tidak beriman.”

“Membinasakan dirimu” maksudnya: mencelakakan dirimu karena sedih atas mereka dan khawatir mereka tidak menjadi orang-orang beriman.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keempat Puluh Satu:

Pembawa risalah (dakwah) hendaknya tidak membebani orang-orang yang mengikutinya dengan amalan-amalan yang paling berat dan paling sulit bagi jiwa mereka, atau dengan pendapat-pendapat fikih yang paling keras selama dalam agama masih ada keluasan dan kelapangan. Hendaklah dia bersikap lemah lembut kepada mereka, memberikan kabar gembira, bukan menjauhkan mereka, memudahkan, bukan mempersulit. Dan jika dalam hukum fikih terdapat perbedaan pendapat di antara para imam mujtahid dari ulama Muslim, maka yang bijaksana adalah menjelaskan kepada mereka perbedaan pendapat-pendapat tersebut, dan menasihati mereka untuk mengambil yang paling berhati-hati bagi agama mereka, dan membiarkan mereka memilih yang paling mudah bagi mereka. Tidak boleh baginya memberatkan mereka dengan amalan-amalan sunnah dan keutamaan amalan jika dia menjadi imam mereka agar tidak membuat mereka menjauh, lari, dan terfitnah dari agama mereka.

Penjelasan:

Nash-nash Al-Quran dan Sunnah menunjukkan bahwa agama ini adalah kemudahan, bukan kesulitan, dan bahwa Allah tidak menjadikan kesempitan dalam agama ini bagi manusia. Allah telah menyiapkan untuk agama yang terakhir ini hukum-hukum kemudahan, dan mengangkat beban yang ada pada risalah-risalah sebelumnya. Maka tidak ada hak bagi siapapun untuk berlebih-lebihan dalam agama ini dengan cara yang keluar dari batasan hukum-hukum dan syariat-syariatnya.

Di antara banyak nash yang menjelaskan kekhususan agama ini adalah sebagai berikut:

  1. Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Sesungguhnya agama itu mudah, dan tidak ada seorangpun yang mempersulit agama melainkan ia akan dikalahkan oleh agama itu. Maka berlakulah lurus, mendekatlah (kepada yang benar), bergembiralah, dan mintalah pertolongan dengan beramal di waktu pagi, petang, dan sebagian malam.”

Gudwah: Perjalanan di awal siang. Rawhah: Perjalanan di akhir siang. Duljah: Akhir malam ketika waktu sahur.

Maknanya adalah: Mintalah pertolongan untuk taat kepada Allah Azza wa Jalla dengan beramal di waktu-waktu kalian semangat dan hati kalian kosong (tenang) sehingga kalian menemukan kenikmatan ibadah dalam jiwa kalian dan tidak merasa bosan.

  1. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Anas bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.”
  2. Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah yang berkata: “Seorang Arab Badui kencing di dalam masjid, maka orang-orang berdiri hendak menghardiknya. Lalu Nabi ﷺ bersabda: ‘Biarkanlah dia dan siramlah kencingnya dengan seember air atau setimba air, sesungguhnya kalian diutus untuk memudahkan dan bukan untuk mempersulit.'”

Sajl: Timba yang penuh dengan air.

  1. Diriwayatkan oleh Bukhari dari Aisyah yang berkata: “Rasulullah ﷺ tidak pernah diberi pilihan antara dua perkara kecuali beliau memilih yang paling mudah selama bukan dosa. Jika itu adalah dosa, maka beliau adalah orang yang paling jauh darinya. Dan Rasulullah  ﷺ tidak pernah membalas untuk kepentingan dirinya sendiri sama sekali, kecuali jika kehormatan Allah dilanggar, maka beliau membalas karena Allah Ta’ala.”
  2. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanadnya dari Jabir bin Abdullah Al-Ansari yang berkata: “Seorang laki-laki Anshar datang bersama dua ekor untanya (1), ketika matahari telah terbenam (2), dan Mu’adz sedang shalat Maghrib. Orang itu ikut shalat bersamanya, lalu Mu’adz membaca surah Al-Baqarah atau An-Nisa’. Ketika orang itu melihat hal tersebut, dia shalat lalu keluar (3). Sampailah berita kepada orang itu bahwa Mu’adz telah mencelanya.

(1) An-Nadhih: Hewan yang digunakan untuk mengambil air.

(2) Janahati Syams: Artinya matahari telah condong terbenam.

(3) Artinya: Shalat sendirian dengan niat berpisah dari imam sebagaimana yang tampak, wallahu a’lam.

Hal itu disampaikan kepada Nabi  ﷺ, maka beliau bersabda: ‘Apakah engkau ingin membuat fitnah wahai Mu’adz? Apakah engkau ingin membuat fitnah wahai Mu’adz? Mengapa engkau tidak membaca: ‘Sabbihisma Rabbikal A’la’ (Surah Al-A’la) dan ‘Wasy-syamsi wa dhuhaha’ (Surah Asy-Syams)? Karena di belakangmu ada orang tua, orang yang memiliki keperluan, dan orang yang lemah.'”

Dari hadits-hadits ini kita memahami bahwa seorang pemimpin jamaah, imam mereka, dan pendakwah kepada agama Allah hendaknya tidak membebani masyarakat umum dan individu-individu dengan beban yang memberatkan mereka, selama dalam hukum-hukum agama terdapat keluasan yang mengandung kemudahan dan keringanan.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keempat Puluh Dua:

Pembawa risalah yang mendidik murid-muridnya dan orang-orang yang meresponsnya, jika mengarahkan perhatian besarnya kepada hal-hal kecil dari hukum-hukum agama, dan memaksa mereka dengan keras untuk berkomitmen dengannya, maka dia telah membuat mereka—tanpa disadarinya—jatuh ke dalam dosa-dosa besar.

Maka hendaklah dia mengarahkan perhatian utamanya pada komitmen terhadap kewajiban-kewajiban besar seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan menjauhi dosa-dosa besar seperti pembunuhan, pencurian, zina, minum khamar, ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), membahayakan orang lain, memakan riba, dan memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Kemudian dia mengarahkan mereka secara bertahap sedikit demi sedikit dalam tingkatan-tingkatan kesempurnaan.

Penjelasan:

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Tirmidzi, Baihaqi, dan Hakim dari Anas bahwa Nabi  ﷺ bersabda: “Semua anak Adam banyak melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang banyak melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.”

Dan diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i dari Abu Hurairah bahwa Nabi  ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menetapkan pada anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dialaminya. Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah ucapan, sedangkan jiwa berangan-angan dan berkeinginan, dan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.”

Tamanna: Artinya berangan-angan.

Maka merupakan kebijaksanaan bahwa pembawa risalah yang mendidik memperhitungkan bahwa setiap manusia berpotensi untuk berbuat salah dan melakukan maksiat. Jika ia mengarahkan perhatian besarnya untuk mewajibkan melakukan kewajiban-kewajiban kecil dan meninggalkan larangan-larangan kecil, padahal setiap manusia diciptakan dengan fitrah bisa jatuh dalam kesalahan-kesalahan, maka pasti langkahnya akan tergelincir sehingga ia jatuh dalam dosa-dosa besar dengan sembunyi-sembunyi, dan merasa cukup dengan apa yang dilihat orang dari komitmennya terhadap kewajiban-kewajiban kecil dan penghindaran larangan-larangan kecil.

Namun yang lebih utama di sisi Allah dan lebih dicintai oleh-Nya adalah jika seorang hamba berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban besar dan meninggalkan dosa-dosa besar. Apabila dorongan untuk berbuat salah muncul dari dalam dirinya dan ia terpaksa melakukannya, maka hendaklah hal itu berupa meninggalkan kewajiban-kewajiban kecil dan melakukan larangan-larangan kecil yang dapat dihapus oleh amal-amal saleh dari amalan sunnah, seperti menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, memperbanyak langkah menuju masjid, shalat malam, membaca Al-Quran, dan puasa pada hari-hari yang disunahkan untuk berpuasa.

Sesungguhnya hukum-hukum syariat Islam memiliki tingkatan. Di antaranya ada kewajiban-kewajiban besar dan dosa-dosa besar, di antaranya ada yang lebih rendah dari itu, dan di antaranya ada yang kecil, seperti menjawab salam dalam kategori kewajiban, dan melihat aurat wanita ajnabi (yang bukan mahram) dalam kategori larangan.

Allah Azza wa Jalla berfirman dalam Surah An-Nisa/4 (urutan mushaf)/92 (urutan turunnya) kepada orang-orang yang beriman:

﴿اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبَاۤىِٕرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا ٣١ ﴾

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).”

Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Kabir dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas bahwa Nabi  ﷺ bersabda: “Tidak ada seorang hamba mukmin kecuali ia memiliki dosa yang ia lakukan dari waktu ke waktu, atau dosa yang terus ia lakukan dan tidak meninggalkannya hingga ia meninggalkan dunia. Sesungguhnya seorang mukmin diciptakan dalam keadaan diuji, suka bertaubat, dan pelupa, namun jika ia diingatkan, ia akan ingat.”

Dan diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi, dan Imam Ahmad dari Abu Hurairah bahwa Nabi  ﷺ bersabda: “Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa di antara waktu-waktu tersebut jika dosa-dosa besar dijauhi.”

Dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya dari Abu Bakar bahwa Nabi  ﷺ bersabda: “Tidaklah seorang hamba melakukan dosa lalu berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya, kemudian berdiri melaksanakan shalat dua rakaat, lalu memohon ampun kepada Allah atas dosa tersebut, kecuali Allah akan mengampuninya.”

Dan masih banyak lagi nash-nash seperti ini.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keempat Puluh Tiga:

Pembawa risalah harus berbicara kepada manusia sesuai dengan tingkat pemahaman mereka, dengan tingkat pemikiran yang mereka pahami, dengan gaya bahasa yang mereka sukai, dan dengan sarana-sarana yang menarik dan menggugah.

Setiap kelompok manusia memiliki cara pembicaraan yang sesuai dengan jenis dan tingkat budaya mereka, serta gaya bahasa yang lebih berpengaruh pada jiwa mereka.

Penjelasan:

Tujuan pembawa risalah berbicara kepada manusia adalah untuk menyampaikan makna-makna yang ingin disampaikan ke dalam pikiran dan hati mereka, serta mempengaruhi jiwa mereka dengan gaya pembicaraan yang sesuai dengan mereka, agar mereka menerima risalah yang ia sampaikan dalam dakwah kepada Allah, nasihat dan bimbingan, atau amar makruf nahi mungkar.

Maka pembawa risalah harus mengenal keadaan orang-orang yang ia ajak bicara dari segi pemikiran, budaya, dan kejiwaan, serta memahami tingkat pemikiran dan gaya bahasa yang sesuai dengan keadaan mereka, agar ia memilih dalam pembicaraannya apa yang sesuai dengan keadaan mereka. Dengan demikian ia menjadi fasih dalam penyampaiannya, karena fasahah (kefasihan) adalah perkataan yang jelas yang sesuai dengan keadaan orang yang diajak bicara.

Telah diketahui bahwa para pembesar kaum dan pemilik kedudukan dan kekuasaan memiliki cara pembicaraan yang sesuai dengan mereka, orang-orang cerdas memiliki cara pembicaraan yang sesuai dengan mereka, orang-orang yang memiliki tingkat keilmuan tinggi memiliki cara pembicaraan yang sesuai dengan mereka, orang-orang awam yang tidak berpendidikan memiliki makna dan gaya bahasa yang sesuai dengan keadaan mereka, para wanita memiliki cara pembicaraan yang sesuai dengan keadaan mereka, dan begitu pula dengan jenis-jenis manusia lainnya.

Kebijaksanaan mengharuskan orang bijak untuk memilihkan bagi setiap kelompok manusia yang memiliki sifat-sifat khusus, jenis perkataan yang sesuai dengan sifat-sifat mereka, dengan harapan perkataannya kepada mereka lebih berpengaruh dan bermanfaat, serta lebih mewujudkan tujuan-tujuan yang dimaksud dari penyampaian risalahnya di antara mereka.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keempat Puluh Empat:

Pembawa risalah harus mengambil sarana-sarana untuk menyampaikan dakwah dan penjelasannya kepada para wanita, meskipun dengan mengadakan majelis-majelis khusus untuk mereka, dengan syarat majelis tersebut dijaga sehingga pertemuan dengan mereka terjaga dan tidak ada khalwat (berduaan).

Penjelasan:

Para wanita adalah saudara kandung para pria, dan mereka dituntut untuk beriman dan beramal saleh seperti para pria. Mereka harus mengetahui urusan-urusan agama mereka agar mereka dapat berkomitmen dengannya. Mereka memiliki hak atas para pembawa risalah Islam untuk menyampaikan kepada mereka pemahaman-pemahaman agama dan ajaran-ajaran pokok dan cabangnya seperti para pria. Mereka memiliki hak tambahan berupa pengenalan hukum-hukum agama yang khusus bagi mereka, seperti masalah haid, nifas, kehamilan, menyusui, menutup aurat, berhias, dan hak-hak suami atas mereka.

Para wanita dulu mendengarkan apa yang disampaikan dalam majelis-majelis ilmu dan nasihat pada masa Rasulullah  ﷺ, masa Khulafa Rasyidin, dan para tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik. Telah shahih bahwa Rasulullah  ﷺ mengkhususkan majelis-majelis tertentu bagi para wanita agar mereka dapat mengetahui hukum-hukum hal-hal yang khusus bagi mereka.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri yang berkata: “Seorang wanita datang kepada Rasulullah  ﷺ dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, para pria telah mengambil perhatianmu dengan pembicaraan mereka, maka jadikanlah untuk kami dari waktumu sehari yang kami datangi untuk mengajari kami dari apa yang Allah ajarkan kepadamu.’ Beliau bersabda: ‘Berkumpullah pada hari ini dan itu.’ Maka para wanita pun berkumpul, lalu Nabi  ﷺ mendatangi mereka dan mengajari mereka dari apa yang telah Allah ajarkan kepadanya. Kemudian beliau bersabda: ‘Tidaklah seorang wanita di antara kalian yang mendahulukan tiga anaknya (meninggal) kecuali mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.'”

Seorang wanita berkata: “Bagaimana dengan dua anak?” Maka Rasulullah  ﷺ bersabda: “Dan dua anak juga.”

Maka pembawa risalah harus meneladani Rasulullah  ﷺ dalam hal ini, dengan mengambil sarana-sarana untuk menyampaikan dakwahnya, penjelasannya, nasihatnya, bimbingannya, amar makrufnya, dan nahi mungkarnya kepada para wanita semampunya.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keempat Puluh Lima:

“Seorang pembawa risalah harus mampu mendengarkan dengan baik, menyimak, dan memperhatikan orang yang menjadi sasaran risalahnya saat orang tersebut ingin berbicara, agar ia mengetahui keraguan, masalah, atau kesulitan yang dimilikinya, sehingga dapat mengatasinya dengan penanganan yang bijaksana.”

Penjelasan:

Jika seorang pembawa risalah tidak mampu mendengarkan dengan baik, menyimak, dan memperhatikan orang yang menjadi sasaran risalahnya, maka ia tidak akan dapat menemukan keraguan, masalah, kesulitan, atau hal lainnya dalam diri orang tersebut, untuk kemudian menangani setiap kondisi dengan cara yang sesuai. Bahkan mungkin pembicaraannya dengan orang tersebut akan mengarah pada jalan buntu, dan pintu-pintu menuju hatinya akan tertutup.

Berbeda halnya jika ia memberi kesempatan bagi orang tersebut untuk menjelaskan apa yang ada dalam hatinya dan mengungkapkan apa yang ada di dalam dirinya. Hal ini seperti orang yang mengundang penjaga benteng untuk keluar dengan sesuatu yang menarik perhatiannya. Penjaga itu tidak akan keluar kecuali ia sendiri yang membuka satu pintu atau lebih dari bentengnya dengan keinginannya sendiri. Ketika ia keluar, barulah yang mengundangnya dapat menyampaikan apa yang ingin disampaikannya.

Batin manusia biasanya berada dalam benteng pribadinya, dan seseorang yang ingin berbicara dengannya dari kedalaman jiwanya tidak dapat masuk kecuali jika batin tersebut membukakan satu pintu atau lebih dari bentengnya.

Sudah diketahui bahwa manusia tidak akan berbicara dengan orang lain di luar bentengnya kecuali jika jiwanya atau sebagian dirinya keluar melalui pintu atau jendela benteng tersebut. Pada saat itulah dimungkinkan untuk menyentuh jiwa, mengetahui sebagian dari apa yang dimilikinya, dan berdialog dengannya melalui celah yang dibukanya bagi orang di luar bentengnya.

Seorang pembawa risalah harus meneladani Nabi Allah, yang selalu baik dalam mendengarkan, menyimak, dan memperhatikan orang yang berbicara dengannya, sehingga ia dapat menemukan apa yang ada dalam jiwa orang tersebut dan menanganinya dengan cara yang sesuai.

Salah satu contoh teladan Nabi adalah ketika Rasulullah  ﷺ mendengarkan Utbah bin Rabi’ah saat ia diutus oleh kaum Quraisy untuk bernegosiasi dengannya, dengan harapan beliau akan berhenti dari dakwahnya.

Dalam sirah Ibnu Hisyam dari Ibnu Ishaq disebutkan bahwa Utbah bin Rabi’ah, seorang tokoh di kaumnya, suatu hari berkata saat ia duduk dalam majelis Quraisy, sementara Rasulullah  ﷺ duduk sendirian di masjid: “Wahai kaum Quraisy, bagaimana jika aku menemui Muhammad, berbicara dengannya, dan menawarkan beberapa hal kepadanya? Mungkin ia akan menerima sebagiannya, sehingga kita bisa memberikan apa yang ia inginkan, dan ia akan berhenti mengganggu kita?”

Mereka berkata: “Baiklah, wahai Abu Walid, temuilah dia dan bicaralah dengannya.” Maka Utbah pun bangkit dan pergi menemui Rasulullah  ﷺ, lalu duduk bersamanya dan berkata:

“Wahai keponakanku, sesungguhnya engkau dari kami sebagaimana yang telah engkau ketahui dari kemuliaan dalam kabilah dan kedudukan dalam nasab. Dan sesungguhnya engkau telah datang kepada kaummu dengan perkara yang besar, engkau memecah belah persatuan mereka, merendahkan impian-impian mereka, mencela tuhan-tuhan dan agama mereka, serta mengkafirkan orang-orang yang telah berlalu dari nenek moyang mereka. Maka dengarkanlah dariku, aku menawarkan kepadamu beberapa perkara yang dapat engkau pertimbangkan, semoga engkau menerima sebagiannya.”

Maka Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: “Katakanlah wahai Abu Al-Walid, aku mendengarkan.”

Utbah berkata: “Wahai keponakanku, jika yang engkau inginkan dengan apa yang engkau bawa dari perkara ini adalah harta, maka kami akan kumpulkan untukmu dari harta-harta kami hingga engkau menjadi yang paling banyak harta di antara kami. Dan jika engkau menginginkan kemuliaan, maka kami akan menjadikanmu pemimpin kami sehingga kami tidak memutuskan suatu perkara tanpamu. Dan jika engkau menginginkan kekuasaan, maka kami akan menjadikanmu raja atas kami. Dan jika yang datang kepadamu ini adalah jin yang engkau lihat, yang tidak mampu engkau tolak dari dirimu, maka kami akan mencari pengobatan untukmu dan mengeluarkan harta kami hingga kami menyembuhkanmu darinya, karena terkadang pengikut (jin) dapat mengalahkan seseorang hingga ia diobati darinya.”

Hingga ketika ia selesai dan Rasulullah ﷺ mendengarkannya dengan seksama dan diam, beliau berkata kepadanya: “Apakah engkau sudah selesai, wahai Abu Al-Walid?”

Utbah menjawab: “Ya.”

Rasulullah ﷺ berkata: “Maka dengarkanlah dariku.”

Utbah berkata: “Aku akan melakukannya.”

Maka Rasulullah ﷺ membacakan dari surah Fussilat:

 

﴿ حٰمۤ ۚ ١ تَنْزِيْلٌ مِّنَ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ۚ ٢ كِتٰبٌ فُصِّلَتْ اٰيٰتُهٗ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لِّقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَۙ ٣ بَشِيْرًا وَّنَذِيْرًاۚ فَاَعْرَضَ اَكْثَرُهُمْ فَهُمْ لَا يَسْمَعُوْنَ ٤ وَقَالُوْا قُلُوْبُنَا فِيْٓ اَكِنَّةٍ مِّمَّا تَدْعُوْنَآ اِلَيْهِ وَفِيْٓ اٰذَانِنَا وَقْرٌ وَّمِنْۢ بَيْنِنَا وَبَيْنِكَ حِجَابٌ فَاعْمَلْ اِنَّنَا عٰمِلُوْنَ ٥ قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۟ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰىٓ اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَاسْتَقِيْمُوْٓا اِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ ۗوَوَيْلٌ لِّلْمُشْرِكِيْنَۙ ٦ الَّذِيْنَ لَا يُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَهُمْ بِالْاٰخِرَةِ هُمْ كٰفِرُوْنَ ٧ ﴾

“Ha Mim. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Kitab yang ayat-ayatnya dijelaskan, bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui, yang membawa berita gembira dan peringatan, tetapi kebanyakan mereka berpaling, tidak mau mendengarkan. Mereka berkata: ‘Hati kami sudah tertutup dari apa yang engkau serukan kepada kami, telinga kami tersumbat, dan antara kami dan engkau ada penghalang, maka bekerjalah engkau, sesungguhnya kami bekerja (pula).’ Katakanlah (Muhammad): ‘Aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Dan celakalah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka ingkar terhadap kehidupan akhirat.'”

Rasulullah ﷺ terus membacakan surah tersebut kepada Utbah bin Rabi’ah, sementara ia mendengarkan dan diam, dengan kedua tangannya diletakkan di belakang punggungnya sebagai tumpuan, hingga Rasulullah sampai pada ayat sajdah di dalamnya, pada firman Allah: “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya pada malam dan siang hari, sedang mereka tidak pernah jemu.”

Maka Rasulullah bersujud, kemudian berkata kepada Utbah: “Engkau telah mendengar, wahai Abu Al-Walid, apa yang telah engkau dengar, maka terserah engkau.”

Maka Utbah bin Rabi’ah bangkit menuju kepada teman-temannya, lalu sebagian dari mereka berkata kepada yang lain: “Kami bersumpah demi Allah, sungguh Abu Al-Walid telah datang kepada kalian dengan wajah yang berbeda dari wajah ketika ia pergi.”

Ketika Utbah duduk bersama mereka, mereka bertanya: “Apa kabar, wahai Abu Al-Walid?”

Ia menjawab: “Kabarku adalah bahwa aku telah mendengar perkataan yang, demi Allah, belum pernah aku dengar seperti itu. Demi Allah, itu bukanlah syair, bukan sihir, dan bukan perdukunan. Wahai kaum Quraisy, patuhlah kepadaku dan biarkanlah orang ini dengan apa yang ia jalani, janganlah ganggu dia. Demi Allah, perkataannya yang telah aku dengar akan menjadi berita besar. Jika orang Arab mencelakainya, maka kalian telah terhindar dari masalah tanpa perlu melakukan apa-apa. Dan jika ia menang atas orang Arab, maka kekuasaannya adalah kekuasaan kalian, kemuliaannya adalah kemuliaan kalian, dan kalian akan menjadi orang yang paling bahagia dengannya.”

Mereka berkata: “Demi Allah, wahai Abu Al-Walid, dia telah menyihirmu dengan lisannya.”

Maka ia berkata kepada mereka: “Ini pendapatku tentangnya, maka lakukanlah apa yang kalian anggap baik.”

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keempat Puluh Enam:

Bagi pembawa risalah (dakwah) hendaknya tidak memata-matai kaum muslimin dengan mencari-cari aib mereka di rumah dan tempat tinggal mereka. Dan hendaknya ia tidak berhadapan dengan ucapan celaan kecuali kepada orang yang terang-terangan melakukan maksiat. Adapun orang yang menutupi maksiatnya, maka cukuplah ia mengatakan tentang perkaranya dengan perkataan umum: “Mengapa ada orang-orang yang melakukan ini dan itu,” tanpa menyebutkan yang dimaksud baik dengan nama maupun dengan sifat yang menunjukkannya, atau menasihatinya secara pribadi dan rahasia. Jika tidak demikian, maka ia telah mempermalukannya bukan menasihatinya, dan bermaksud menyebarluaskan aibnya bukan memperbaikinya.

 

 

Penjelasan:

Di antara wasiat-wasiat Nabi yang agung adalah peringatan keras Rasulullah kepada kaum muslimin dari mencari-cari aib orang-orang yang mereka sembunyikan dan tidak dilakukan secara terang-terangan. Rasulullah telah menyapa para pencari aib orang lain bahwa mereka beriman dengan lisan mereka namun iman belum masuk ke dalam hati mereka. Dan para pembawa risalah nasihat, bimbingan, serta amar makruf nahi mungkar adalah orang-orang yang paling utama untuk menjauhi apa yang telah diperingatkan oleh Rasulullah ﷺ.

Imam Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Barzah Al-Aslami bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Wahai golongan orang yang beriman dengan lisannya tapi iman belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian menggunjing kaum muslimin dan janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Sesungguhnya barangsiapa mencari-cari aib saudaranya yang muslim, Allah akan mencari-cari aibnya. Dan barangsiapa yang Allah cari-cari aibnya, Allah akan mempermalukannya meskipun di dalam rumahnya.”

Dan pada riwayat At-Tirmidzi serupa dari Ibnu Umar.

Tidak dikecualikan dari kaidah ini kecuali para pemimpin dalam keadaan dimana maksiat yang tersembunyi dari sebagian rakyatnya menyebabkan bahaya bagi masyarakat, atau kemudaratan bagi umat Islam, seperti para pengkhianat yang bersekutu dengan musuh.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keempat Puluh Tujuh:

Seorang pembawa risalah harus menempatkan orang-orang sesuai kedudukannya, untuk menarik hati mereka. Termasuk memberikan kepada orang yang memiliki kedudukan dan wibawa di kaumnya apa yang dibutuhkan jiwanya berupa penghormatan dan penghargaan. Orang-orang yang memiliki kedudukan sosial tertanam dalam jiwa mereka kecintaan terhadap pujian dan penghormatan di antara manusia, dan tumbuh di dalam diri mereka kecintaan terhadap penghargaan yang ada pada kebanyakan jiwa manusia dengan tingkatan yang berbeda-beda.

Untuk menarik hati golongan ini agar masuk Islam atau memperkuat keislaman mereka, hendaknya mereka diberi sesuatu yang mereka sukai berupa penghargaan sosial, dengan harapan menghilangkan hambatan psikologis yang menghalangi mereka mengikuti kebenaran, dan membuat mereka menyukai untuk merespon dakwah Islam, atau memperkuat keimanan setelah mereka masuk Islam sementara jiwa mereka masih cenderung kepada apa yang dahulu mereka anut, atau mereka telah mengendalikan hawa nafsu mereka dan merespon seruan kebenaran, karena menginginkannya dan mencari pahala Allah di akhirat.

Rasulullah  ﷺ telah menggunakan metode ini pada kondisi yang sesuai untuk penggunaannya.

  • Pada saat penaklukan Mekah, ketika Rasulullah ﷺ bersama pasukan muslim berada di Marr al-Zahran (sekarang dikenal sebagai Lembah Fatimah), Abbas, paman Nabi  ﷺ, datang bersama Abu Sufyan kepada beliau. Setelah pembicaraan di antara mereka, dan dorongan Abbas kepadanya untuk masuk Islam, Abu Sufyan pun mengumumkan keislamannya. Ketika itu Abbas berkata kepada Nabi: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan menyukai kebanggaan ini, maka berilah dia sesuatu.”

Rasulullah  ﷺ bersabda: “Ya, barangsiapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan maka dia aman, barangsiapa yang menutup pintunya maka dia aman, dan barangsiapa yang masuk masjid maka dia aman.” Abu Sufyan sangat senang ketika diumumkan di antara penduduk Mekah bahwa siapa saja yang masuk ke rumahnya akan aman.

 

  • Bukhari meriwayatkan dari Amr bin Taghlib, bahwa Rasulullah ﷺ diberi harta atau tawanan, lalu beliau membagikannya. Beliau memberi sebagian orang dan tidak memberi yang lain. Sampai kabar kepada beliau bahwa orang-orang yang tidak diberi merasa kecewa. Maka beliau memuji Allah kemudian bersabda:

“Amma ba’du: Demi Allah, sesungguhnya aku memberi seseorang dan meninggalkan yang lain, dan orang yang aku tinggalkan lebih aku cintai daripada orang yang aku beri. Tetapi aku memberi kepada suatu kaum karena aku melihat dalam hati mereka ada kegelisahan dan ketakutan, dan aku mempercayakan urusan kaum lainnya kepada kekayaan dan kebaikan yang Allah letakkan dalam hati mereka, di antaranya adalah Amr bin Taghlib.”

Amr bin Taghlib berkata: “Demi Allah, aku tidak suka menukar perkataan Rasulullah  ﷺ dengan unta merah (harta yang sangat berharga).”

Pujian Rasulullah  ﷺ lebih dia cintai daripada kalau beliau memberinya pemberian tanpa yang lain, dan Rasulullah telah mengobati jiwanya dengan cara yang sangat sesuai dengannya.

  • Dalam kitab al-Bidayah wa al-Nihayah karya Ibnu Katsir disebutkan bahwa Wail bin Hujr, salah satu pemimpin Hadhramaut, datang kepada Rasulullah ﷺ masuk Islam, dan beliau telah memberitahukan kabar gembiranya kepada para sahabat sebelum kedatangannya, dengan bersabda: “Akan datang kepada kalian sisa dari anak-anak raja.” Ketika dia masuk, beliau menyambutnya dengan hangat, mendekatkannya, mempersilakan duduk dekat, dan membentangkan selendangnya untuknya, seraya berdoa: “Ya Allah, berkahilah Wail, anaknya, dan cucu-cucunya.” Dan beliau mengangkatnya sebagai pemimpin para qayl (pemimpin suku) di Hadhramaut.

Muslim meriwayatkan dalam pendahuluan kitab Sahihnya secara mu’allaq dengan sanad yang hasan, dari Aisyah, dia berkata: “Rasulullah  ﷺ memerintahkan kami untuk menempatkan orang-orang sesuai dengan kedudukannya.”

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keempat Puluh Delapan

Seorang pembawa risalah hendaknya menjadi orang yang memahami masyarakat tempat dia hidup, mengikuti perkembangan peristiwa-peristiwanya agar dapat memberikan arahan dengan baik, dan menangani setiap kejadian dengan cara yang sesuai.

Penjelasan:

Setiap orang yang mempelajari peristiwa-peristiwa sirah Nabi dengan kesadaran dan perenungan akan menyadari bahwa Rasulullah  ﷺ memiliki pemahaman yang mendalam tentang masyarakatnya sendiri, dan tentang masyarakat kabilah-kabilah Arab dengan berbagai perbedaan sifat, karakteristik, dan adat istiadat mereka.

Beliau  ﷺ sangat waspada dan mengetahui segala yang terjadi dalam lingkungannya dan sekitarnya.

Beliau menyelesaikan masalah-masalah dengan solusi yang paling mudah dan paling diridhai Allah, serta paling jauh dari pertengkaran dan perselisihan. Beliau menangani setiap kejadian dengan cara yang sesuai secara bijaksana, dengan kebijaksanaan yang sempurna dalam penanganannya.

Beliau  ﷺ menggunakan segala cara yang tersedia untuk menyatukan hati, menyatukan barisan, memperkuat ikatan yang kokoh antar individu muslim, memadamkan api fitnah dan mematikannya di tempatnya, meskipun hal itu bertentangan dengan keinginan hawa nafsunya.

Beliau  ﷺ mengabaikan harga dirinya demi menyatukan hati pada Islam, memperbaiki perpecahan, dan mencegah terjadinya perpecahan atau pembagian atau celah dalam kesatuan umat Islam yang dapat dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam dan kaum muslimin, atau ketidakharmonisan dan perselisihan antar individu atau kelompok mereka.

Maka seorang pembawa risalah harus meneladani Rasulullah  ﷺ dalam semua hal tersebut.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Keempat Puluh Sembilan:

Seorang pembawa risalah harus sangat waspada untuk tidak berpihak kepada satu kelompok di atas kelompok lain, karena dia harus menjadi guru, penasihat, dan pembimbing bagi semua orang, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, membela kebenaran di mana pun adanya, dan menghakimi kebatilan sebagai kebatilan di mana pun ia berada.

Penjelasan:

Rasulullah  ﷺ menjadi pemimpin bagi seluruh umat Islam, bukan hanya untuk kelompok tertentu. Beliau tidak berpihak kepada satu kelompok tertentu dari mereka daripada kelompok lain, tetapi beliau menempatkan setiap orang pada posisi yang sesuai dengan karakteristik, sifat, dan keunggulan mereka.

Misalnya, orang yang lebih dahulu masuk Islam, berjihad, dan berhijrah memiliki keutamaan karena kepeloporannya dalam hal tersebut.

Orang yang unggul dalam ilmu dan kebijaksanaan diberi tugas yang sesuai dengan keunggulannya. Orang yang memiliki kemampuan untuk memimpin baik secara administratif maupun militer ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kemampuannya.

Orang-orang yang memiliki pemikiran matang dan pengalaman bermanfaat dimintai pendapat dalam hal-hal yang mereka ahli untuk memberikan masukan.

Orang-orang yang memiliki keutamaan dalam ketakwaan, kebaikan, dan kebajikan diberi penghormatan atas ketakwaan, kebaikan, dan kebajikan mereka.

Semua orang sama di hadapan hukum agama dan batas-batasnya. Seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri dan terbukti melakukan pencurian, Muhammad Rasulullah  ﷺ pasti akan memotong tangannya. Beliau tidak pernah memberikan tambahan dari harta umum kepada kerabat karena hubungan kekeluargaan atau hubungan darah.

Beliau tidak pernah berpihak untuk membela seseorang tanpa hak, betapapun tingginya kedudukan sosial orang tersebut di kalangan kaumnya, atau meskipun ia kerabat, keluarga, atau orang yang memiliki hubungan khusus dengan beliau.

Maka, seorang pembawa risalah harus meneladani Rasulullah  ﷺ dalam hubungan sosialnya. Seorang pembawa risalah harus bersama semua orang dengan memperhatikan karakteristik, sifat, dan kualifikasi mereka, bukan pada afiliasi, hubungan kekerabatan, atau perasaan pribadinya terhadap masing-masing dari mereka, baik cinta maupun benci.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kelima Puluh:

Sangat baik bagi seorang pembawa risalah untuk menjadi orang yang dermawan dan murah hati. Kedermawanan dan kemurahan hati termasuk sifat-sifat terbesar yang dapat menyatukan hati, memiliki perasaan mulia, dan membangun kasih sayang.

Penjelasan:

Rasulullah  ﷺ adalah orang yang paling dermawan, paling banyak memberi dari dirinya dan hartanya, dan dengan kedermawanannya beliau menyatukan hati manusia kepada Islam.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata: “Rasulullah  ﷺ adalah orang yang paling dermawan dalam kebaikan, dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan. Jibril menemui beliau setiap malam di bulan Ramadhan, dan Nabi membacakan Al-Qur’an kepadanya. Ketika Jibril menemuinya, beliau lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.”

Muslim meriwayatkan dari Anas bahwa seorang laki-laki meminta kepada Nabi  ﷺ kambing di antara dua gunung, maka beliau memberikannya kepadanya. Lalu orang itu datang kepada kaumnya dan berkata: “Wahai kaumku, masuklah Islam, demi Allah sesungguhnya Muhammad memberikan pemberian tanpa takut miskin.”

Bukhari meriwayatkan dari Jubair bin Muth’im: Ketika dia berjalan bersama Rasulullah  ﷺ sepulangnya dari Hunain, orang-orang Arab Badui mengelilingi beliau untuk meminta, sampai mereka mendorong beliau ke sebuah pohon samur yang merenggut selendangnya. Nabi  ﷺ berhenti dan berkata: “Berikan selendangku. Seandainya aku memiliki sebanyak pepohonan berduri ini, niscaya aku akan membagikannya di antara kalian, kemudian kalian tidak akan mendapatiku sebagai orang yang kikir, pembohong, atau pengecut.”

Samur: yaitu pohon dari jenis Thalh.

Al-‘Idha’: Pohon yang berduri.

Maka sebaiknya pembawa risalah meneladani Rasulullah  ﷺ dalam kedermawanan dan kemurahannya untuk menyatukan hati kepada komitmen pada Islam, atau menerima untuk masuk ke dalamnya.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Kaidah Kelima Puluh Satu:

Pembawa risalah yang berdakwah kepada Allah harus mengutamakan kabar gembira daripada peringatan dalam kebanyakan situasi, dan harus menekankan harapan akan pahala Allah yang besar, sebelum menekankan ketakutan akan azab Allah dalam jiwa mereka. Hingga ketika dia putus asa dari respons orang-orang yang didakwahi dan terlihat keras kepala dan kekufuran mereka, barulah dia fokus pada memberikan peringatan dan ancaman tentang azab Allah dan murka-Nya di dunia dan akhirat, sesuai dengan tingkat keras kepala dan kekukuhan mereka dalam kekufuran.

Dan selama dia menemukan pada mereka, meskipun sedikit, kelembutan ke arah menerima kebenaran, maka dia membukakan bagi mereka pintu-pintu harapan akan ampunan dan maaf Allah, dan memberikan kabar gembira yang terkait dengan keimanan mereka dan mengikuti kebenaran.

Penjelasan:

Dari penelitian dan pemahaman mendalam terhadap teks-teks Al-Qur’an yang menggunakan kata-kata pemberian kabar gembira dan peringatan, saya menemukan hal-hal berikut:

Pertama: Dalam Al-Qur’an terdapat tiga belas teks yang mendahulukan pemberian kabar gembira daripada peringatan, seperti: “pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan” – “pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan” – “para pembawa kabar gembira dan para pemberi peringatan”.

Kedua: Dalam dua teks saja peringatan didahulukan daripada kabar gembira, di mana dalam keduanya mempertimbangkan keadaan mayoritas kaum yang diajak bicara yang didominasi oleh orang-orang kafir.

Ketiga: Dalam 31 teks, peringatan disebutkan tanpa kabar gembira karena orang-orang yang dibicarakan adalah orang-orang kafir yang mati dalam kekufuran, atau bersikeras dalam kekufuran, dan keimanan mereka telah putus asa, sehingga yang sesuai bagi mereka dari risalah hanyalah peringatan.

Dari penelitian ini beserta pemahaman mendalam terhadap makna-maknanya, jelas bagi kita bahwa termasuk kebijaksanaan dalam berdakwah kepada Allah, memberi nasihat dan bimbingan, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah dengan mengamalkan kaidah ini.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PASAL KEDUA

PENYAKIT-PENYAKIT PEMBAWA RISALAH

 

Di dalamnya terdapat pendahuluan dan penjelasan dua puluh satu penyakit yang berbahaya:

Penyakit Pertama: Menggunakan tugas pembawa risalah untuk kepentingan duniawi.

Penyakit Kedua: Memusatkan perhatian pada penampilan di hadapan orang-orang untuk mempromosikan diri sendiri, partai, atau kelompok.

Penyakit Ketiga: Mengalihkan perhatian massa dengan fenomena dan formalitas yang gemerlap.

Penyakit Keempat: Naik tangga dengan merusak orang lain yang bergerak di bidang pekerjaan Islam.

Penyakit Kelima: Memusatkan perhatian pada pengumpulan massa secara gegap gempita, tanpa memperhatikan pendidikan yang benar.

Penyakit Keenam: Berlatih berbagai bentuk tipu daya politik dunia yang bertentangan dengan Islam.

Penyakit Ketujuh: Mendirikan sesuatu yang menyandang gelar-gelar megah yang mengumpulkan orang-orang yang tidak berkualifikasi.

Penyakit Kedelapan: Menugaskan orang-orang bodoh dan pencari keuntungan pada jabatan-jabatan agama.

Penyakit Kesembilan: Bermanis-manis dan mengikuti keinginan penguasa atau lainnya oleh pembawa risalah.

Penyakit Kesepuluh: Menciptakan bid’ah-bid’ah dalam agama yang Allah tidak menurunkan kekuasaan untuk itu.

Penyakit Kesebelas: Perhatian dan kepedulian terhadap hal-hal kecil yang tampak.

Penyakit Kedua Belas: Terdorong untuk jatuh ke dalam keterlibatan yang tidak bijak yang tidak diizinkan oleh Islam.

Penyakit Ketiga Belas: Berlebih-lebihan dalam agama dengan mengharamkan apa yang tidak ada dalil kuat untuk mengharamkannya.

Penyakit Keempat Belas: Meremehkan agama dengan mengikuti pendapat-pendapat lemah tanpa ijtihad yang benar.

Penyakit Kelima Belas: Menganggap perjalanan untuk melaksanakan risalah seperti perjalanan wisata dan piknik kemewahan.

Penyakit Keenam Belas: Tidak mengambil langkah-langkah bertahap dalam dakwah dan perbaikan.

Penyakit Ketujuh Belas: Loyalitas kepada orang-orang atau kelompok-kelompok dan ketaatan buta sekalipun bertentangan dengan hukum-hukum agama.

Penyakit Kedelapan Belas: Tertarik pada posisi tinggi karena perasaan ingin berkuasa di bumi.

Penyakit Kesembilan Belas: Menggunakan gaya kasar, keras, dan umpatan serta makian.

Penyakit Kedua Puluh: Lemahnya kemauan, dan kurangnya kesabaran menghadapi kesulitan dan berbagai jenis gangguan.

Penyakit Kedua Puluh Satu: Mengikuti hawa nafsu yang mengarah pada diamnya seseorang terhadap dosa-dosa dan kejahatan.

 

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PENDAHULUAN

 

Setiap umat manusia yang disatukan oleh pemikiran, psikologi, atau praktik memiliki penyakit dan kelemahan yang dapat menghinggapi mereka, atau individu di antara mereka, sehingga merusak citra umum umat ini.

Para pembawa risalah dakwah kepada Allah, pemberi nasihat dan bimbingan, yang memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah umat yang istimewa di antara manusia. Mereka disatukan oleh tujuan yang mereka cari dan tugas melaksanakan fungsi-fungsi risalah Islam yang mereka pikul bebannya, dengan kesatuan agama yang mengatur individu-individu mereka dalam satu sistem. Mereka juga merupakan umat yang istimewa berdasarkan firman Allah Yang Maha Mulia kepada orang-orang beriman dalam surat Ali Imran (3 dalam mushaf/89 dalam urutan turunnya):

﴿وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ١٠٤ ﴾

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.”

Kita telah mengenal di Bab Kedua buku ini sifat-sifat yang harus dimiliki oleh pembawa risalah Islam, dan kita telah mengenal di Bagian Pertama dari Bab Ketiga ini kaidah-kaidah umum yang dituntut dari pembawa risalah untuk mematuhi isinya.

Karena penyakit-penyakit muncul berlawanan dengan unsur-unsur kesehatan dan keselamatan, maka kita dapat mengeluarkan dari setiap sifat yang harus dimiliki oleh pembawa risalah, dan dari setiap kaidah yang harus atau sebaiknya dia patuhi isinya, hal-hal yang berlawanan yang dianggap sebagai penyakit. Penyakit-penyakit ini mungkin menghinggapi pembawa risalah dan dia harus menyingkirkannya, atau cacat dan kekurangan yang seharusnya dia bersih darinya agar menjadi layak bergabung dalam barisan pembawa risalah, dan memperoleh kehormatan menjadi bagian dari umat yang istimewa ini dari keseluruhan komunitas Muslim.

Penyakit-penyakit yang mungkin menghinggapi pembawa risalah Islam yang mulia membuatnya menjadi unsur yang berbahaya atau merusak dalam masyarakatnya dan teladan yang buruk, alih-alih menjadi unsur yang bermanfaat, imam yang memperbaiki, pendakwah yang membimbing dengan bijak, dan teladan yang baik.

Maka, pembaca harus mencerminkan setiap sifat yang telah dijelaskan sebelumnya, dan setiap kaidah yang telah diuraikan, untuk melihat penyakit atau kekurangan yang merupakan kebalikan dari gambaran sifat tersebut, atau kebalikan dari isi kaidah tersebut. Dengan cara ini kita meringkas penjelasan dan uraian tentang penyakit-penyakit dan kekurangan-kekurangan.

Namun terdapat sekelompok penyakit dan kelemahan yang tersebar dan menonjol dalam umat ini, sehingga perlu diperhatikan dan diingatkan secara khusus, agar orang-orang yang tulus, jujur, dan bersemangat membela Islam dan seluruh umat Islam dapat berusaha mengobatinya dengan berbagai cara pengobatan. Ini dengan harapan agar terbebas darinya, atau menguranginya ke tingkat terendah, dan dengan harapan agar kerja Islam dapat bergerak maju dengan sehat dan terbebas dari penyakit dan kelemahan, sehingga Allah mentakdirkan penyebarannya di berbagai benua, dengan taufik, dukungan, dan kemenangan yang nyata.

Berikut adalah penjelasan tentang sekelompok penting dari penyakit-penyakit pembawa risalah:

 

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

PENJELASAN PENYAKIT-PENYAKIT BERBAHAYA

 

Penyakit Pertama:

Menggunakan dakwah kepada Allah, nasihat dan bimbingan, amar ma’ruf nahi munkar, dan gerakan-gerakan jihad di jalan Allah untuk memperoleh harta, jabatan, dan kedudukan tinggi, atau nafsu dan kesenangan, atau kebutuhan duniawi lainnya seperti ketenaran dan pujian.

Ini adalah penyakit berbahaya yang mungkin dialami oleh banyak individu dan organisasi Islam. Karenanya, banyak pekerjaan mereka yang mengaku jihad menjadi rusak, kemudian pekerjaan mereka menjadi sia-sia di udara, dan hasilnya seperti abu yang ditiup angin kencang di hari yang berangin, karena tidak dilakukan dengan ikhlas untuk Allah Yang Maha Mulia, tetapi hanya sebagai topeng dan penutup yang menyembunyikan tujuan sebenarnya yang tersembunyi dalam jiwa.

Penyakit parah ini mungkin disebabkan oleh orang-orang yang menyusup secara tersembunyi dengan kepemimpinan rahasia dan tujuan-tujuan buruk. Mereka memimpin kelompok yang menaungi massa besar yang tulus dan ikhlas, dan memikat mereka dengan keuntungan dan kepentingan, serta menarik mereka dengan slogan-slogan, emosi, dan gejolak perasaan. Tujuannya adalah untuk menghancurkan jihad anggota mereka yang hebat dan menjadikannya sia-sia, sambil mendorong mereka menuju kebinasaan di tangan musuh-musuh Islam. Para korban bergerak maju dengan kekuatan, mereka mengira bahwa mereka adalah mujahid sejati, berbuat baik, dan Islam akan menang dengan jihad mereka.

Beberapa orang yang memiliki hati nurani yang sakit bersemangat untuk membawa obor dakwah kepada Allah, nasihat dan bimbingan, amar ma’ruf nahi munkar, dan jihad di jalan Allah, karena mereka melihat dalam membawa obor ini apa yang mereka inginkan dari keuntungan duniawi, bersama dengan kedudukan tinggi, serta penghargaan dan pujian dari umat Islam secara umum.

Ketika ujian yang sebenarnya datang, rahasia mereka terungkap dan kedok mereka terbuka. Ini terjadi ketika mereka memiliki kepentingan khusus untuk diri mereka sendiri, atau untuk kerabat dekat mereka, atau untuk teman dan pendukung mereka, atau untuk partai yang mereka ikuti, atau untuk kelompok yang mereka menjadi anggotanya. Pada saat itu, mereka membela kebatilan atas kebenaran, kezaliman atas keadilan, dan kejahatan atas kebaikan.

Anda mungkin melihat mereka berteriak keras mendukung kebenaran jika mereka melihat ada keuntungan bagi mereka dalam dukungan ini, berupa keuntungan duniawi atau kemuliaan dan pujian. Namun dalam situasi lain yang serupa, mereka tidak mengatakan sepatah kata pun untuk membela kebenaran. Bahkan, mereka mungkin merayu dan mendukung para pendukung kebatilan, dan mereka menjadi setan-setan yang bisu atau berbicara karena takut kehilangan keuntungan, atau berharap mendapatkan keuntungan, atau mereka tidak melihat manfaat dalam membela kebenaran, atau mereka memiliki kecenderungan untuk mendukung kebatilan.

Mereka adalah orang-orang yang licik dan penipu, bukan pembawa risalah yang jujur. Mereka hanya berburu keuntungan duniawi mereka di balik topeng membawa risalah agama.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Kedua:

Perhatian yang sangat besar terhadap pamer di hadapan orang lain, dan membesarkan pengumuman media yang bersifat propaganda, dengan tujuan mendapatkan imbalan kerja dari orang-orang yang tertipu oleh pengumuman media ini. Mereka memberikan harta dan jabatan kepada para pelaku riya, memuji dan menyanjung mereka, memberikan penghormatan dan pujian yang berlimpah, mempromosikan mereka di media, dan bahkan mungkin memberikan penghargaan prestasi dan hadiah uang.

Sementara pekerjaan Islami sebenarnya mungkin tidak bernilai sebesar ujung jari, pengumuman tentangnya memenuhi cakrawala, dengan tujuan menginvestasikan kepentingan duniawi sebesar luas pengumuman propaganda yang memenuhi ufuk, bukan berdasarkan ukuran pekerjaan yang sebenarnya.

Di antara cara-cara penipuan propaganda adalah mengumpulkan pendukung seseorang atau partai untuk ceramah yang disampaikan oleh orang tersebut, atau beberapa pemimpin partai di salah satu wilayah kota. Kemudian ceramah yang sama diulang di wilayah lain, dan pendukung yang sama berkumpul di sana. Lalu di wilayah ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya.

Dengan cara ini, orang-orang mengira bahwa mereka yang mendapat manfaat dari ceramah tersebut berjumlah ribuan di berbagai wilayah kota, padahal pendukung orang atau partai tersebut adalah orang-orang yang sama yang mengulang kehadiran mereka di berbagai wilayah, dan mungkin hanya sedikit orang dari wilayah baru yang bergabung dengan mereka.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Ketiga:

Mengalihkan perhatian massa dengan hal-hal yang nampak dan formalitas yang berkilauan dan mencolok, serta hiasan yang menakjubkan, sambil mengabaikan pembangunan yang hakiki dan sejati pada pemikiran, jiwa, dan hati, melalui pendidikan yang benar yang membutuhkan ketekunan, kesabaran, dan kerja yang tenang dan diam-diam.

Di antara cara mengalihkan perhatian massa adalah menyelenggarakan konferensi media, mendirikan lingkaran propaganda, dan membuat kebisingan besar yang tidak menghasilkan manfaat yang bertahan, dan tidak memiliki kegunaan yang nyata. Bahkan, ia memiliki gemuruh besar yang hilang di udara, dan mendinginkan semangat orang-orang yang memiliki kecemburuan yang tulus terhadap Islam dan kaum Muslim.

Konferensi media dan lingkaran propaganda mungkin menghasilkan rekomendasi yang dicatat di atas kertas, ditempatkan dalam file, dan diarahkan kepada mereka yang tidak ingin melakukan apa pun darinya, sehingga mereka membuangnya ke tempat sampah. Bahkan mungkin konferensi-konferensi ini adalah dari arahan dan buatan mereka untuk mengalihkan perhatian massa.

Dan mungkin konferensi-konferensi tersebut berfungsi sebagai lapangan uji untuk mengungkap orang-orang yang memiliki kerja bermanfaat, pendapat yang tepat dan perencanaan yang bijak, dengan tujuan mengisolasi mereka dari setiap pekerjaan kepemimpinan, atau membuat rintangan di jalan mereka, agar mereka tidak mencapai posisi kepemimpinan yang dapat menghasilkan kerja-kerja Islami yang benar dan tulus, yang membuahkan manfaat bagi Islam dan kaum Muslim. Peribahasa Arab berikut berlaku untuk konferensi media dan lingkaran media ini: “Kamu mendengar suara gemuruh tetapi tidak melihat tepung” (banyak bicara tanpa hasil nyata).

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Keempat:

Naik dengan cara menghancurkan orang lain yang bekerja di bidang kerja Islami, dakwah kepada Allah, nasihat dan bimbingan, serta amar ma’ruf nahi munkar.

Penghancuran orang lain yang bekerja di bidang ini dilakukan dengan menyebarkan aib dan cela mereka, atau membesarkan kesalahan-kesalahan kecil mereka, atau memfitnah mereka dengan kezaliman dan permusuhan, merendahkan dan meremehkan karya-karya Islami mereka yang baik, serta meremehkan hal-hal yang mereka miliki. Juga dilakukan dengan memecah belah antara mereka dengan para pengikut mereka dan masyarakat umum untuk mengecilkan hati para pengikut, memutus tali loyalitas mereka, dengan tujuan mencuri dan menggabungkan mereka ke dalam organisasi mereka sendiri, setelah merusak hubungan mereka dengan pemimpin mereka dan mengisi mereka dengan kebencian, kemudian memusuhi dan memerangi mereka.

Penyakit buruk ini bertumpu pada kebohongan, fitnah, tuduhan palsu, ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), dan menyebarkan perkataan buruk terhadap orang-orang yang memiliki kedudukan sosial dan agama yang didengarkan nasihat, bimbingan, dan pernyataan dakwah mereka oleh masyarakat, serta menempelkan tuduhan kepada mereka yang memiliki keutamaan dan rasa hormat di mata orang.

Jika sebuah kelompok kerja Islami terlatih dalam metode kotor ini, dengan tujuan menduduki jabatan dan pangkat, mencuri pendukung dari pemimpin mereka, dan mendapatkan kepercayaan orang terhadap mereka, agar mereka diberikan penghormatan, kemuliaan, kebesaran, manfaat, dan harta, maka mereka dengan begitu telah menaiki kendaraan dosa-dosa besar, di balik tirai ketaatan pada syiar-syiar lahiriah Islam.

Waktu berlalu satu dekade atau lebih, kemudian anggota-anggota junior kelompok berbalik melawan para pemimpin mereka karena keinginan untuk menduduki posisi kepemimpinan, lalu mereka menggunakan cara-cara yang sama seperti sebelumnya terhadap pemimpin mereka sendiri. Saat itulah terjadi perpecahan, dan Allah membenturkan hati sebagian mereka dengan sebagian lainnya, karena mereka sejak awal telah menempuh jalan maksiat kepada Allah Yang Maha Mulia, di balik topeng kerja untuk menyebarkan Islam dan menegakkan hukum Islam, demi mendapatkan kepentingan duniawi mereka, sementara orang-orang yang ikhlas di antara mereka terinjak-injak sebagai korban tanpa mereka sadari.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Kelima:

Perhatian pada penghimpunan massa secara hiruk-pikuk, dengan membangkitkan emosi dan perasaan mereka, tanpa memantapkan akidah, mengakarkan pengetahuan Islami, tanpa penyucian jiwa yang nyata, dan tanpa memperbaiki amal, akhlak, dan keutamaan perilaku individu dan kelompok.

Menghimpun massa secara hiruk-pikuk dengan membangkitkan emosi dan perasaan, tanpa memperhatikan pembangunan yang hakiki bagi setiap individu dengan pembangunan Islami yang benar dan terpadu, menyerupai pengumpulan serbuk besi pada magnet listrik. Pada saat pasokan magnetis berhenti, serbuk besi itu akan berjatuhan, dan magnet lain yang cocok akan mampu mengumpulkannya dan memindahkannya ke medan yang memusuhi Islam dan kaum Muslim.

Adapun pendidikan Islami yang benar memperhatikan pembangunan individu secara Islami baik secara pemikiran, jiwa, hati, dan perilaku, serta menyatukannya dalam sistem jamaah kaum Muslim. Pada saat itulah ia terikat dengan mereka dari segala sisi internal dan eksternalnya. Kemudian tidak ada kekuatan syaitan lain, bagaimanapun tipu dayanya, yang mampu mencabutnya dari jati dirinya, atau dari jamaah Muslim yang telah terhubung dengannya secara bertautan, yang tidak mungkin dipisahkan baik secara memanjang maupun melintang.

Sesungguhnya penghimpunan massa secara hiruk-pikuk yang berdasarkan emosi dan perasaan tidak memiliki ikatan yang kuat, sehingga tidak dapat bertahan dan berlanjut. Bahkan perpecahan dan kehancuran mungkin segera terjadi setelah waktu yang mungkin tidak lama.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Keenam:

Berlatih berbagai bentuk tipu daya politik diktator atau demokratis dan menjauhi petunjuk Islam. Setiap dari kedua tipu daya ini didasarkan pada kebohongan, penipuan, kemunafikan, pengelabuan, pemutarbalikan fakta, pengingkaran janji dan kesepakatan, pemalsuan dan perampasan tanpa hak, pembunuhan secara zalim dan permusuhan, pembunuhan terhadap orang-orang yang aman dan tidak memerangi untuk menimbulkan teror, mengambil pendukung dari orang-orang yang mencari keuntungan, yang tamak, munafik, dan pencari dunia, serta bekerja sama dengan orang kafir dan setan, meskipun melawan pesaing sesama Muslim, dan mengikuti ajaran “Machiavelli” yang menyerukan bahwa mencapai tujuan politik dengan meraih kekuasaan atau mengukuhkannya, membenarkan segala cara betapapun rendah, buruk, dan bertentangan dengan keutamaan moral, serta jatuh ke dalam kehinaannya.

Ajaran “Machiavelli” dalam politik tidak mengakui keutamaan, moral, agama, atau hukum, dan inilah ajaran yang dominan dan dipraktikkan dalam dunia politik. Siapa yang berlatih dan menerapkannya, keburukan akan menjadi bagian dari entitas moral dan perilaku psikologis serta lahiriahnya, dan setan-setan akan menariknya ke segala kejahatan, bahaya, dan kerusakan. Kemudian setelah beberapa waktu ia akan menanggalkan jubah Islamnya, karena keburukan moral dan perilaku telah berakar padanya, dan terkait dengan kepentingan, manfaat, kesenangan, syahwat, dan hawa nafsu dunianya. Maka ia pasti akan menemukan prinsip lain yang sesuai dengannya, yang tidak Islami, agar ia konsisten dengan dirinya dalam pemikiran, keyakinan, dan perilaku.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Ketujuh:

Pendirian organisasi dan lembaga dengan gelar-gelar mewah, yang mengumpulkan orang-orang yang tidak berkualifikasi dan tidak beriman pada tujuan-tujuan Islami besar yang diumumkan.

Organisasi-organisasi ini tidak lama kemudian berubah menjadi seperti “tekke” (tempat berkumpulnya sufi) yang mengumpulkan di kantornya orang-orang yang hanya menerima gaji di akhir setiap bulan, tanpa memiliki pekerjaan yang terkait dengan tujuan-tujuan Islami besar yang diumumkan, yang slogan-slogannya selalu diulang-ulang di media. Dan pada acara-acara umum, pertemuan, dan konferensi, kursi-kursi meja makanan mewah dan minuman lezat yang mahal diperebutkan.

Kursi-kursi pertemuan untuk bertukar pendapat sebelum atau sesudah meja makan dipenuhi oleh orang-orang yang bising yang tidak memiliki kesibukan selain melakukan propaganda untuk beberapa individu, menandatangani notulen rapat jika diperlukan, dan mengangkat tangan saat pemungutan suara. Mereka selalu memberikan suara mereka untuk partai yang mereka ikuti, atau untuk siapa yang mereka harapkan akan memberikan lebih banyak manfaat duniawi dan kepentingan material yang lebih melimpah bagi diri mereka atau keluarga mereka.

Betapa banyak organisasi besar yang padanya digantungkan harapan-harapan besar untuk kejayaan Islam dan dukungan terhadap masalah-masalahnya, serta pertolongan bagi kaum Muslim, kemudian tidak lama berubah menjadi tempat di mana orang-orang lemah mencari makan, dan kekayaannya dirampok oleh setan-setan pencuri dan para pembantunya.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Kedelapan:

Mengangkat orang-orang bodoh yang mencari penghasilan untuk jabatan fatwa, khutbah, pengajaran, dan kepemimpinan, untuk meloloskan apa yang diinginkan oleh para penguasa yang fasik tanpa protes, atau agar mereka menjadi suara-suara yang memuji mereka dan mengukuhkan kekuasaan mereka.

Ketika orang-orang bodoh baik kecil maupun besar menduduki posisi terdepan dan menempati pusat-pusat kerja Islami di masyarakat, tanpa pertanggungjawaban dan pengawasan dari siapa pun, mereka mencari dukungan dari pengikut-pengikut yang bodoh seperti mereka, dan membentuk partai di dalam masyarakat yang memiliki kekuatan dan suara yang bergema, serta menipu kaum Muslim awam. Akibatnya, orang-orang awam menjadikan mereka sebagai pemimpin dan imam dalam agama dengan penuh keyakinan.

Para pemimpin yang bodoh ini – karena kesombongan akan jabatan resmi mereka atau posisi sosial mereka – terkena kompleks kesombongan dan keangkuhan, sehingga tidak mau belajar dari para ulama yang berkompeten yang tidak memiliki jabatan agama dengan gaji dari negara. Dengan kompleks kesombongan yang mereka alami dan keserakahan akan manfaat yang mereka peroleh dari negara, atau dari masyarakat yang mempercayai mereka karena tertipu, yang mengangkat mereka ke tingkat imam yang diikuti, mereka terjebak, lalu memberikan fatwa kepada orang-orang tanpa ilmu karena kebodohan mereka, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.

Di sinilah terjadi bencana besar yang mengakibatkan penyimpangan dalam agama di benak dan pemahaman orang awam. Sesungguhnya salah satu dari para imam yang bodoh yang dibuat-buat secara palsu ini mungkin mengandalkan hadits yang dibacanya di beberapa kitab hadits, tanpa memahami maknanya dengan benar, dan tidak mengumpulkannya dengan teks-teks yang ada dalam Al-Quran dan Sunnah tentang topik yang sama untuk memahaminya secara terpadu. Kemudian, ia mengeluarkan dengan pendapatnya yang tidak lengkap suatu hukum yang dinisbatkan kepada agama, berbeda dengan pendapat para imam fikih Muslim yang mujtahid dan ulama besar mereka, dengan mengklaim bahwa ia beramal dengan hadits Rasul. Kemudian ia menghina para ahli fikih mazhab-mazhab Islam, mencaci mereka, dan menuduh mereka telah sesat dari kebenaran, bahkan mungkin mengkafirkan mereka, dan memasukkan ke dalam kekafiran semua orang yang mengikuti mereka dan mengatakan pendapat mereka, serta menyesatkan semua orang yang beramal berdasarkan ijtihad mereka.

Seandainya ia memikirkan masalahnya dengan pemahaman yang sehat dan pengetahuan tentang dasar-dasar memahami teks, serta kembali kepada diskusi para ulama Muslim yang mujtahid dan berkualifikasi untuk berijtihad mengenai topik yang sama yang ia beri fatwa dengan pendapat ijtihadnya yang tidak lengkap, tentu ia akan melihat bahwa ia telah melakukan kesalahan besar dalam pemahaman, dan bahwa ia telah berfatwa tanpa ilmu, sehingga sesat dan menyesatkan. Ia akan mengetahui bahwa ia telah menempati posisi yang bukan haknya. Hendaklah ia mengetahui bahwa Allah Yang Maha Mulia tidak memaafkannya dalam apa yang ia ijtihadi secara keliru, karena ia tidak memiliki kualifikasi ijtihad sejak awal, sehingga bukan haknya untuk berijtihad sama sekali, sampai ia memiliki kualifikasi ijtihad dengan menguasai sarana-sarananya.

Sesungguhnya keadaan orang yang tampil untuk berijtihad dalam agama dan memberi fatwa tanpa memiliki kelayakan untuk itu, seperti keadaan orang yang berpura-pura menjadi dokter tanpa memiliki pengetahuan tentang kedokteran, lalu ia meresepkan obat-obatan untuk orang-orang berdasarkan kebodohan, dan mengobati orang-orang sakit tanpa ilmu dan wawasan.

Jika ia menggunakan obat yang menyebabkan kematian pasien yang ia obati, maka menurut hukum syariat ia adalah seorang penjahat pembunuh, yang tidak dimaafkan di sisi Allah dan manusia karena membunuh pasien. Bahkan bahaya dalam fatwa-fatwa agama tanpa ilmu bisa jadi lebih parah daripada fatwa-fatwa medis. Sebagian fatwa agama yang sesat mungkin menyebabkan kekufuran dan kekekalan di neraka—kita berlindung kepada Allah—dan ini merupakan fitnah yang lebih parah daripada pembunuhan yang disebabkan oleh beberapa fatwa medis.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Kesembilan:

Menjilat dan mengikuti keinginan orang-orang yang memiliki kekuasaan, harta, kerabat, teman, pendukung, dan kesetiaan partai, serta keinginan untuk menyenangkan mereka dengan diam atau mengeluarkan fatwa-fatwa yang bertentangan dengan hukum Allah Yang Maha Mulia.

Pembawa risalah yang mengikuti hawa nafsu menggunakan pemutarbalikan teks-teks dan menafsirkannya dengan tafsiran-tafsiran batil untuk menghiasi dan mendukung fatwa-fatwa yang bertentangan dengan hukum Allah Yang Maha Mulia, ketika ia mengeluarkannya.

Di antara para pembawa risalah yang mengikuti hawa nafsu dalam fatwa-fatwa mereka adalah yang menghalalkan sebagian praktik riba yang tidak diragukan keharamannya, dan mencari-cari pembenaran batil untuknya, untuk menyenangkan para penguasa kafir atau fasik, agar ia mendapatkan jabatan dari mereka, atau mendapatkan penetapan dalam jabatan, atau mendapatkan kemudahan dalam urusan material untuk dirinya atau keluarganya.

Dan di antara mereka ada yang mencari dalih terhadap teks-teks tentang hijab wanita untuk meremehkan perkaranya. Di antara mereka ada yang menjadikan sosialisme bagian dari Islam, dan di antara mereka ada yang menjadikan demokrasi bagian dari Islam, mencari dalih dengan menggunakan teks-teks Islam yang memerintahkan musyawarah. Di antara mereka ada yang membatalkan beberapa prinsip agama atau beberapa cabangnya, dan mengucapkan ungkapan-ungkapan yang mengeluarkan dari Islam untuk menyenangkan penguasa kafir, dan sebagai respons terhadap godaan mereka, dan apa yang mereka berikan kepadanya berupa harta, jabatan, kedudukan, atau kata-kata manis, atau pujian dan pengagungan.

Selain itu, ada kesesatan yang berlebihan dan pengrusakan terhadap hukum-hukum Islam dan syariatnya.

Disebutkan dalam buku “Ad-Da’wah ilal Ishlah” (Seruan untuk Perbaikan) karya Imam Syaikh Muhammad Al-Khidr Husain, Syaikh Al-Azhar, mengenai sikap basa-basi, katanya:

Di antara ahli ilmu ada yang melihat seseorang memiliki kedudukan atau kepemimpinan yang melanggar kesopanan, atau berbuat kerusakan, namun ia berpura-pura bodoh terhadap kebodohan atau kezalimannya, dan menahan diri dari memberi peringatan dan nasihat, demi mencari keridhaan orang tersebut, atau karena tamak pada kedudukan atau keuntungan yang akan diperolehnya darinya.

Dan termasuk musibah bahwa orang-orang yang hidup mewah dan mereka yang condong kepada penyimpangan dan kesombongan, tidak cukup dari orang-orang yang dibawa oleh zaman ke majelis-majelis mereka untuk diam terhadap kebodohan mereka, dan membiarkan mereka dengan urusan mereka, tetapi yang memuaskan mereka adalah orang yang menghiasi keburukan perbuatan mereka, atau memandang mereka dengan mata yang dihiasi senyuman persetujuan, dan itu adalah hal paling sedikit yang membuatnya layak mendapat gelar “orang cerdas yang sopan” dalam pandangan mereka.

Sikap basa-basi adalah akhlak yang kotor, tidak akan jatuh ke dalamnya kecuali orang yang ringan ilmunya, atau orang yang tumbuh dalam kehinaan dan kerendahan.

Dan ini sejarah para ulama yang mendalam, menceritakan tentang keberanian mereka dalam menasihati para pemimpin, dan mengingkari mereka jika mereka berbuat buruk atau lalai. Berkata Izzuddin bin Abdissalam kepada Raja Najmuddin Ayyub, dalam majelis yang dipenuhi tokoh-tokoh negara:

“Wahai Ayyub, apa hujjahmu di hadapan Allah jika Dia berkata: ‘Bukankah Aku telah memberimu kekuasaan Mesir kemudian kamu mengizinkan khamr (minuman keras)?!!'”

Raja bertanya: “Apakah ini terjadi?”

Ia menjawab: “Ya, di tempat minuman anu dijual khamr, dan kemungkaran lainnya, sementara engkau bersenang-senang dalam nikmat kerajaan ini.”

Raja berkata: “Ini bukan perbuatanku, ini sudah ada sejak zaman ayahku.”

Izzuddin menjawab: “Apakah engkau termasuk orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami dalam suatu umat’?!” Maka raja pun memerintahkan untuk menutup tempat minuman itu.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Kesepuluh:

Menciptakan bid’ah-bid’ah dalam agama yang Allah tidak menurunkan kekuasaan untuknya, sebagai kebohongan terhadap Allah dan pendustaan, atau sebagai penyimpangan dan perubahan dalam ibadah-ibadah atau dalam hukum-hukum atau dalam akidah-akidah.

Di antara bid’ah tersebut adalah ritual-ritual dan bentuk-bentuk ibadah yang tidak disebutkan dalam Kitab Allah, dan tidak pula dalam sunnah Rasul-Nya, seperti beberapa bentuk tarian di mana tubuh berlenggak-lenggok, maju dan mundur dan melompat, dan membungkuk ke kanan dan kiri dan ke depan dan ke belakang, dan seperti berputar dalam baju berputar yang berbentuk corong terbalik. Ini semua tidak diriwayatkan dari Rasul dan tidak pula dari para sahabatnya yang mulia, semoga Allah meridhai mereka.

Di antara bid’ah tersebut adalah mengagungkan makam-makam orang mati, dan mendirikan bangunan di atasnya, dan menjadikannya tempat ziarah untuk mendapat berkah dengan mengunjunginya, dan memberikan sedekah dan sembelihan untuknya dan tawaf di sekelilingnya, dan kembali kepada sesuatu yang menyerupai penyembahan berhala pada masa jahiliyah dengan keyakinan bahwa ruh-ruh orang mati memberi manfaat kepada mereka dengan perbuatan-perbuatan ini, dan ini termasuk syirik atau pintu menuju syirik.

Di antara bid’ah tersebut adalah mengagungkan para syekh dengan rukuk dan sujud kepada mereka, dan mengawasi mereka dalam keadaan ketidakhadiran mereka seperti mengawasi Allah Azza wa Jalla, dan muncul dari bid’ah-bid’ah masukkan ini sesuatu yang terkadang menyerupai ibadah, atau menyerupai apa yang dahulu dilakukan oleh orang-orang asing (non-Arab) sebelum Islam terhadap raja-raja mereka berupa rukuk dan sujud, dan Islam telah datang dengan melarang hal itu, membebaskan para hamba dari menyembah hamba-hamba lain dan mengikat mereka dengan menyembah Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Keburukan Kesebelas:

Perhatian dan kepedulian terhadap komitmen pada hal-hal kecil yang tampak, melakukan apa yang seharusnya dilakukan dan meninggalkan apa yang seharusnya ditinggalkan, [namun] melakukan dosa-dosa besar di balik penampilan, seperti memakan harta orang lain dengan cara batil, memakan harta anak yatim dan mengambil suap, bertransaksi secara rahasia dengan riba, terjatuh dalam perbuatan keji, ghibah dan namimah (mengadu domba) dan membahayakan orang lain, merusak hubungan antara saudara-saudara seiman, tidak melakukan kewajiban-kewajiban pekerjaan jabatan, ketidakadilan dalam hukum, mencegah zakat, menolong saudara dalam partai meskipun ia zalim melawan pemilik hak, memilih orang yang cakap untuk pekerjaan jabatan dari pekerjaan-pekerjaan negara karena kekerabatan atau kepartaian, dan menjauhkan orang yang cakap yang memiliki agama yang sesuai untuk pekerjaan dengan memanipulasi kertas-kertas ujian seleksi, atau dengan mengunggulkannya dalam seleksi lisan tanpa hak, atau semacamnya.

Dan dosa-dosa besar yang dilakukan ini biasanya disertai dari pelakunya dengan berlebih-lebihan dalam bersikap keras terhadap dosa-dosa kecil dan mencela pelakunya, meskipun para ahli fikih berbeda pendapat dalam pengharamannya dan tidaknya, seperti memanjangkan pakaian hingga di bawah mata kaki tanpa kesombongan, mencukur jenggot atau memendekannya, dan wanita tidak menutup lingkaran wajahnya di depan laki-laki asing, yang paling jauh itu semua termasuk dosa-dosa kecil.

Terkadang sebagian orang yang memperhatikan penampilan membanggakan panjang jenggotnya, dan menyebut-nyebutnya sebagai jasa terhadap agama Allah dengan membanggakan komitmennya terhadap sunnah dan kewara’annya, namun ketika kamu bertransaksi dengannya dalam urusan harta, ia menzalimi hakmu dan mencurimu, dan berdalih dengan fatwa-fatwa yang lemah dan gugur, atau berlindung di balik hukum negara, dan mungkin ia juga termasuk pelaku dosa-dosa besar secara rahasia.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Kedua Belas:

Para penganut semangat keislaman yang terdorong untuk menyebarkan risalah Islam tanpa dipimpin oleh pemimpin Islam yang berilmu, berakal, bijaksana, dan berhati-hati. Mereka terjebak dalam perbuatan-perbuatan verbal dan praktik yang tidak bijaksana yang dilabeli sebagai tindakan jihad Islami. Mereka menyerukan slogan-slogan dakwah atau media yang dilabeli sebagai jihad Islami. Revolusi mereka yang tidak sadar dipenuhi dengan kebodohan yang menentang hukum Allah di alam semesta-Nya dan ajaran-Nya dalam kitab-Nya.

Mereka menyeret kelompok-kelompok pemuda Muslim ke dalam pertempuran yang sembrono yang berakhir dengan kematian mereka atau pemenjaraan, tanpa mencapai buah apa pun dalam melayani Islam baik secara pemikiran maupun tindakan, dan tanpa memperluas dakwah Islam. Bahkan, yang terjadi adalah pencemaran dan penggagalan kerja Islam, dan kemunduran penyebaran Islam hingga puluhan tahun.

Tidak menutup kemungkinan bahwa banyak dari tindakan sembrono yang membawa slogan-slogan Islam ini didorong oleh tangan-tangan tersembunyi dari musuh-musuh Islam dan musuh-musuh umat Islam baik lokal maupun internasional, yang menipu orang-orang jujur yang bersemangat sementara mereka mengira bahwa mereka melakukan kebaikan.

Dan setiap orang yang mengikuti peristiwa-peristiwa besar dan mencari sebab-sebab tersembunyinya akan mengetahui bahwa di baliknya ada tipu daya internasional yang besar, yang direncanakan oleh musuh-musuh Islam yang licik dan dilaksanakan oleh tangan-tangan kaki tangan mereka yang menyusup.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Ketiga Belas:

Berlebih-lebihan dalam agama dengan mengharamkan apa yang tidak memiliki bukti syariat yang kuat untuk mengharamkannya, disertai dengan sikap keras yang berlebihan dalam pengharaman, seolah-olah itu adalah masalah yang telah disepakati keharamannya, meskipun adanya perbedaan besar di antara para imam mujtahid, dan di antara mereka ada yang hanya menganggapnya makruh atau berbeda dengan yang lebih utama.

Seperti sikap keras dalam mengharamkan perhiasan emas berupa gelang untuk wanita, dan sikap keras dalam mengharamkan berangkat dari Muzdalifah sebelum melaksanakan shalat Fajar di sana, dan sikap keras dalam mengharamkan wanita membuka wajahnya di hadapan laki-laki asing meskipun aman dari fitnah, dan sikap keras dalam mengharamkan mendengarkan nyanyian apa pun, meskipun bebas dari alat musik dan irama para pelaku maksiat.

Sesungguhnya sikap berlebih-lebihan dan keras dalam beberapa hukum agama ini menjauhkan banyak orang dari agama, karena menjadikan mereka dalam kesulitan melakukan hal-hal yang diharamkan. Menurut kebiasaan yang berlaku di masyarakat, mereka tidak mampu menghindari hal-hal ini, meskipun mereka sangat bersemangat menjaga rukun-rukun Islam dan kewajiban-kewajibannya yang telah disepakati kewajibannya, dan sangat berhati-hati menghindari dosa-dosa besar dan hal-hal haram yang telah disepakati keharamannya, serta mereka menghiasi diri dengan akhlak-akhlak Islam yang mulia dan menjauhi keburukan-keburukannya. Mereka juga berpartisipasi dalam banyak kegiatan Islam yang bermanfaat seperti organisasi amal pendidikan dan bimbingan serta yang membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Mereka ringan tangan dalam melakukan kebaikan dan amal, serta banyak bersungguh-sungguh dalam amal saleh.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Keempat Belas:

Meremehkan agama dengan mencari-cari rukhsah (keringanan) dalam berbagai mazhab, tanpa melihat dalil-dalil dengan ijtihad yang benar dan sehat dari orang yang memenuhi syarat berijtihad, dan dengan mengadopsi pendapat-pendapat fikih yang paling lemah untuk membolehkan apa yang sebagian besar ahli fikih mazhab memfatwakan keharaman melakukannya atau meninggalkannya.

Dari sikap meremehkan ini, muncul pencarian pendapat-pendapat yang paling lemah dan paling rendah yang membolehkan, dari mazhab manapun. Alasan untuk sikap meremehkan ini adalah keinginan untuk memudahkan manusia dan menghilangkan kesulitan dari mereka. Namun, tidak ada hak bagi siapapun untuk mengubah hukum halal dan haram dalam syariat berdasarkan hawa nafsu, atau dengan alasan memudahkan dan menghilangkan kesulitan, sehingga menghalalkan apa yang diharamkan Islam tanpa dalil yang kuat untuk penghalalannya. Sebagaimana tidak ada hak bagi siapapun untuk berlebih-lebihan dalam agama sehingga mengharamkan apa yang tidak ada dalil kuat untuk mengharamkannya.

Sesungguhnya hukum-hukum Islam yang tetap dalam Al-Quran dikaitkan dengan kemudahan dan tidak ada kesulitan di dalamnya, sehingga tidak memerlukan campur tangan dari siapapun. Tujuan dari meremehkan agama adalah untuk lari dari kewajiban-kewajiban Islam, dengan mengambil alasan dan dalih, dengan bersandar pada pendapat lemah apapun yang ditemukan dalam mazhab manapun, ketika ada keinginan untuk melakukan perbuatan yang diharamkan, atau meninggalkan perbuatan yang wajib.

Bahaya dari bencana ini terlihat ketika pembawa risalah memberi fatwa kepada orang-orang dengan pendapat-pendapat yang paling lemah, dengan anggapan bahwa dia adalah pembawa risalah dakwah kepada Allah, atau risalah nasihat dan petunjuk, serta amar ma’ruf nahi munkar. Maka orang-orang yang meminta fatwa menerima perkataannya dengan penerimaan penuh, dan mengamalkannya seolah-olah itu benar-benar bagian dari agama.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Kelima Belas

Menganggap pekerjaan Islami untuk menyampaikan dakwah kepada Allah, atau untuk mengajarkan hukum-hukum Islam di negeri-negeri yang jauh dari pusat-pusat utama dunia Islam, sebagai perjalanan wisata, liburan mewah dan hiburan. Sehingga harus tersedia sarana kenyamanan lengkap, seperti menginap di hotel bintang lima, berwisata ke gunung, taman, dan tempat rekreasi, mengunjungi landmark dan peninggalan kota, menghadiri jamuan mewah yang menyajikan hidangan lezat dan minuman nikmat, serta bepergian dengan mobil yang menyerupai mobil para menteri, pangeran, dan orang-orang kaya.

Kemudian, dari seluruh perjalanan itu, kerja Islami hanya berupa beberapa khutbah atau pelajaran di beberapa masjid, yang tidak dihadiri kecuali oleh sedikit orang, atau pembicaraan dalam majelis dengan beberapa penceramah lokal dan penuntut ilmu di sana.

Terkadang pada beberapa perjalanan ini, dikeluarkan biaya, kompensasi, dan tunjangan yang cukup untuk menjadi gaji bulanan bagi ratusan pembawa risalah yang berjuang dari kalangan penduduk setempat yang menyebarkan Islam dan mengajarkan syariat dan hukum-hukumnya dengan jujur dan ikhlas, selama satu tahun penuh.

Namun, keinginan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari kerja Islami, sambil mencapai tujuan publikasi dan promosi, adalah penyakit yang menghambur-hamburkan uang, membuang-buang usaha, dan merusak jiwa, lalu tidak menghasilkan bagi kerja Islami kecuali sangat sedikit dari hasil yang diharapkan.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Keenam Belas:

Tidak mengambil langkah-langkah bertahap dalam dakwah kepada agama, atau memperbaiki orang-orang yang jauh darinya, yang tidak mengetahui darinya kecuali kalimat “Laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah”, dan sangat sedikit dari syiar-syiar Islam, sementara telah tersebar di antara mereka bidah-bidah dan khurafat-khurafat yang mereka sangka sebagai bagian dari agama.

Akibat dari tidak mengambil langkah-langkah bertahap yang bijaksana adalah menghadapi penduduk setempat dengan keras dan kasar, dan menuangkan semua hukum Islam dan syariat-syariatnya sekaligus kepada mereka, sehingga menjadi sebab menjauhkan mereka.

Juga berakibat pada perang terhadap tradisi, kebiasaan, bidah, dan khurafat penduduk negeri tersebut, dengan keras, kasar, dan kejam dalam pembicaraan, sehingga mereka menjauh, tidak merespons, bahkan mungkin melawan dan memerangi. Mereka memandang para dai dan pemberi petunjuk yang datang kepada mereka dengan pandangan kebencian dan permusuhan, serta menuduh mereka menyimpang dari agama yang benar yang mereka warisi dari nenek moyang mereka. Terjadilah permusuhan, dan jika pendatang memiliki beberapa pendukung dari penduduk setempat, barisan pun terpecah, orang-orang saling berperang, dan timbullah akibat buruk dari tindakan yang tidak mengambil langkah-langkah bertahap.

Namun jika langkah-langkah bertahap yang bijaksana dan cerdas diambil, maka dengan kesabaran yang panjang, kelembutan, dan penjelasan yang tenang yang dimulai dari akar kemudian batang lalu cabang, serta menyatukan hati dengan apa yang disukai jiwa dari hal-hal yang Allah perbolehkan, akan tercapai perbaikan yang banyak, meskipun membutuhkan waktu lama. Jalan panjang yang mengarah ke tujuan adalah jalan terdekat pada kenyataannya, sedangkan jalan pendek yang terputus yang tidak mengarah ke tujuan adalah jalan terpanjang dan terjauh dalam kenyataannya dari mencapai maksud.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Ketujuh Belas:

Menanamkan benih-benih kesetiaan kepada seorang tokoh pemimpin, atau kepada kelompok terorganisasi, dengan mewajibkan ketaatan buta terhadap keputusan-keputusan kepemimpinan, perintah-perintah dan larangan-larangannya tanpa keberatan, meskipun bertentangan dengan pemahaman Islam yang benar dan tetap, serta perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya.

Kesetiaan buta ini, yang dibuat-buat alasan untuk menghiasinya dan mempercantiknya, mengharuskan kesetiaan kepada tokoh pemimpin, atau kelompok terorganisasi, didahulukan dalam perasaan dan perbuatan para pengikut daripada kesetiaan kepada Allah, Rasul-Nya, Islam yang benar, dan kesetiaan umum kepada umat Islam.

Dari kesetiaan yang menyimpang dari kebenaran dan yang tidak adil dari jalan petunjuk ini, timbul kebutaan mata hati, dan dengan kebutaan itu hilang penglihatan. Sehingga orang yang setia kepada tokoh pemimpin, atau kepada kelompok terorganisasi dengan kepemimpinan yang dipilih secara demokratis yang bertentangan dengan metode Islam, tidak dapat membedakan antara benar dan salah, baik dan buruk, tepat dan keliru.

Dari kesetiaan itu juga timbul peniadaan evaluasi terhadap kepemimpinan yang salah, berdasarkan hukum Allah dan Rasul-Nya, dengan merujuk kepada para ahli fikih dan ulama umat Islam.

Dari kesetiaan itu juga timbul penyerahan buta terhadap semua yang diperintahkan atau dilarang oleh kepemimpinan, meskipun di dalamnya ada pembunuhan orang-orang tak bersalah tanpa hak, pelanggaran terhadap hukum-hukum Islam dan syariat-syariatnya, meskipun di dalamnya ada kerusakan di bumi, tuduhan terhadap orang-orang baik yang tidak bersalah, dan pencemaran nama terhadap para ulama yang amaliah.

Dari kesetiaan itu juga timbul pembelaan penuh terhadap setiap tindakan yang berasal dari kepemimpinan, meskipun bertentangan dengan hukum Allah dan Rasul-Nya.

Dengan kesetiaan yang tidak adil dari jalan kebenaran dan petunjuk ini, para pengikut dilatih untuk tidak memiliki partisipasi dalam pendapat atau keberatan terhadap tindakan, dan agar setiap orang dari mereka menjadi seperti pengikut buta, dituntun untuk mendukung pemimpin kelompok yang telah diberikan kesetiaan penuhnya dari kendali kesetiaannya. Dan untuk menutupi mata, disajikan kepada orang-orang yang berjalan di belakang pemimpin mereka beberapa makanan, minuman, dan manfaat yang mereka terima dari tangan-tangan mereka.

Para pengikut terdorong dengan kuat, digerakkan oleh harapan-harapan yang mereka nantikan, ketika kepemimpinan berhasil mencapai tujuan-tujuannya berdasarkan janji-janji yang telah mereka terima, dan ambisi-ambisi yang ditambahkan oleh jiwa-jiwa mereka untuk mendapatkannya.

Ditambahkan pada semua hal di atas, apa yang biasanya menyerang jiwa kelompok-kelompok koalisi yang berorientasi pada keuntungan berupa penyakit fanatisme yang buruk, yang mirip dengan apa yang menyerang masyarakat-masyarakat primitif berbasis kebangsaan, kesukuan, dan kekeluargaan, serta fanatisme yang menyerang partai-partai politik yang didasarkan pada keterikatan kepentingan duniawi, yang menipu dengan slogan-slogan kepentingan umum rakyat. Partai-partai ini cenderung memusuhi dan memerangi koalisi-koalisi lain dengan zalim dan permusuhan, memfitnah individu-individunya untuk menghancurkan mereka, dan mendistorsi tujuan-tujuan mereka, agar mereka tidak mencapai pusat-pusat administrasi dan pemerintahan.

Persaingan yang tidak jujur adalah penggerak terbesar bagi partai-partai politik yang berorientasi pada keuntungan dan lainnya. Dengan struktur demokratis atau diktatornya, dan tindakan-tindakan tidak etisnya, mereka bertentangan dengan Islam dan berbeda dengan hukum-hukum, syariat-syariat, dan tujuan-tujuannya. Kelompok-kelompok yang membangun diri mereka berdasarkan metode partai-partai yang dikenal oleh masyarakat non-Muslim adalah kelompok-kelompok yang tidak diharapkan mencapai tujuan-tujuan Islam yang benar, karena mereka didasarkan pada fondasi-fondasi yang tidak Islami.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Kedelapan Belas:

Rusaknya jiwa pembawa risalah karena tertarik pada posisi tinggi yang memenuhi perasaan cinta akan kemuliaan di bumi, di mana ia melihat bahwa dirinya telah memiliki posisi terhormat di antara manusia. Mereka menghormatinya, mengagungkannya, mencium tangan dan kepalanya, mendahulukannya dalam majelis dan jamuan, serta memberinya hadiah dan harta. Maka jiwanya menjadi sombong, dadanya membengkak, dan ia beralih dari mencari akhirat menjadi mencari dunia, melupakan firman Allah Yang Maha Mulia dalam surah Al-Qashash (28:83):

“Negeri akhirat itu Kami jadikan bagi orang-orang yang tidak menghendaki kesombongan di bumi dan tidak (pula) berbuat kerusakan. Dan kesudahan (yang baik) itu bagi orang-orang yang bertakwa.”

Karena jatuhnya pembawa risalah ke dalam kerusakan jiwa ini, ia mendapati dirinya terjebak ke dalam jurang yang sangat berbahaya, di mana ia tenggelam dalam lumpur para penguasa atau orang-orang yang memiliki harta dan kedudukan. Ia menikmati apa yang telah dicapainya, dan kenikmatan posisi tinggi di antara manusia, serta nafsu dan kenikmatan jasmani yang menyertainya. Maka ia diam terhadap kebenaran, agar para pemegang kekuasaan dalam masyarakat tidak memusuhinya, sehingga mereka bekerja untuk menurunkannya dari posisi tinggi yang telah mereka tarik ia ke dalamnya, dan mencegahnya dari banyak nafsu dan kenikmatan yang ia peroleh selama berada di posisi tersebut.

Kemudian, orang-orang jahat dari kalangan setan manusia terus menariknya secara perlahan, hingga ia mengabaikan dosa-dosa besar yang dilakukan oleh orang-orang besar. Mereka terus menjerumuskannya hingga ia bergaul dan turut serta dalam kemaksiatan mereka dalam pertemuan-pertemuan khusus.

Kemudian mereka menariknya untuk mengeluarkan fatwa-fatwa batil yang mengada-ada atas nama agama, untuk menyenangkan mereka. Inilah rahasia besar yang mungkin dialami oleh sebagian pembawa risalah. Sebagian orang yang terjerumus dalam lumpur ini, jika tidak hanya menjadi setan bisu yang melihat kebatilan namun tidak mengecamnya, melihat dosa-dosa besar namun tidak mengingkarinya, melihat larangan-larangan Allah dilanggar namun mengabaikannya, maka ia mungkin berubah menjadi tentara musuh-musuh Islam, padahal ia mengenakan jubah pembawa risalah dakwah kepada Allah, pemberi nasihat dan bimbingan, serta penegak amar ma’ruf nahi munkar.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Kesembilan Belas:

Menggunakan gaya bahasa kasar, keras, caci maki, dan makian dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, serta dalam memberi nasihat dan bimbingan.

Gaya ini termasuk cara-cara yang membuat orang lari, memicu kemarahan, kebencian, dendam, dan kekeraskepalaan dalam kebatilan dan kejahatan. Hal ini akan menanam benih perpecahan dan permusuhan terhadap pembawa risalah dan para pendukungnya. Ini juga memancing mereka yang dituju dan para pendukungnya untuk membalas dengan cacian dan tuduhan yang lebih keji, karena mereka lebih mampu mengeluarkan kata-kata yang lebih buruk dan hina terhadap para pembawa risalah. Hal ini tidak memerlukan kesulitan ilmiah atau pemikiran mendalam, bahkan mungkin mendorong mereka menggunakan cara-cara penindasan dengan kekuatan bersenjata, dan kebanyakan masyarakat akan memaklumi tindakan mereka.

Gaya mencaci dan memaki hanya dilakukan oleh orang bodoh yang tidak mampu memberikan penjelasan yang tepat dan meyakinkan, serta argumen yang kuat. Ini adalah cara-cara yang digunakan oleh para penentang kebenaran terhadap para rasul, nabi, dan pengikut mereka, bukan cara para penyeru kebenaran, pemberi nasihat, pembimbing, dan penegak amar ma’ruf nahi munkar.

Hal yang paling mirip dengan cacian dan makian adalah gonggongan anjing. Orang yang berakal tidak akan menggunakan cacian dan makian sebagai caranya, terutama ketika ia membawa risalah dakwah, nasihat, bimbingan, dan amar ma’ruf nahi munkar.

Adapun kelembutan dalam berkomunikasi, baik tertulis maupun lisan, adalah yang paling diharapkan berpengaruh dan diterima. Ini tidak memicu kemarahan, bahkan dapat sampai kepada para pembaca atau pendengar dengan aman dari serangan kebatilan dan para pelakunya, kebodohan orang-orang bodoh, dan kemarahan orang-orang yang marah.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Kedua Puluh:

Lemahnya kemauan dan kurangnya kesabaran menghadapi kesulitan, serta menghindari situasi yang dikhawatirkan akan mendatangkan bahaya, baik pada diri, harta, kehormatan, keluarga dan kerabat, maupun para pendukung dan pengikut.

Sebagian pembawa risalah enggan melaksanakan kewajiban-kewajiban risalah mereka karena takut dihadapkan dengan ejekan dan cemoohan, atau diabaikan, atau diganggu, atau takut disakiti dalam sebagian harta mereka dan gaji yang mereka terima dari negara, atau takut dilarang atau keluarga mereka dilarang mendapatkan kemudahan dalam urusan di kantor-kantor negara atau jabatan-jabatan.

Mereka lupa bahwa risalah mereka adalah salah satu unsur jihad di jalan Allah, dan dalam jihad seorang mujahid pasti akan menghadapi berbagai jenis gangguan. Maka ia harus menghadapinya dengan kesabaran, kelapangan dada, dan menanggung penderitaan, serta mengharapkan pahala dari Allah. Ia harus menjadikan teladan terbaik sebagai contoh di hadapan matanya, yaitu para rasul Allah (alaihimussalam), dan yang terakhir dari mereka adalah pemimpin mereka, Rasulullah Muhammad  ﷺ. Betapa banyak gangguan yang beliau hadapi dari kaumnya terhadap tubuh dan jiwanya, namun beliau menerimanya dengan kesabaran yang indah. Kebodohan mereka hanya menambah kelembutan hatinya, dan beliau memerintahkan para sahabatnya untuk bersabar.

Sesungguhnya orang yang masuk dalam pertempuran jihad di jalan Allah, tidak benar jika ia membayangkan bahwa ia masuk ke dalam taman untuk menikmati rekreasi yang menyenangkan, dan bahwa jalannya dihiasi dengan bunga dan tanaman harum, dan bahwa ia akan menikmati kicauan burung, buah-buahan segar yang lezat, makanan yang nikmat, dan duduk di atas dipan-dipan yang mewah.

Maka, seorang pembawa risalah harus mempersiapkan dirinya sejak awal untuk menanggung berbagai jenis gangguan dengan kelembutan, kesabaran, kelapangan dada, pemaafan, dan toleransi.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

Penyakit Kedua Puluh Satu:

Pembawa risalah mengikuti hawa nafsu dengan diam terhadap dosa-dosa yang ia sendiri terjatuh padanya dan melakukannya secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, dan dengan mengabaikan kejahatan dan dosa-dosa kerabat, keluarga, teman, kekasih, dan anggota kelompok.

Termasuk mengikuti hawa nafsu adalah rasa kasih sayang terhadap anak-anak, keluarga, dan orang yang dicintai. Termasuk mengikuti hawa nafsu juga adalah ketakutan kehilangan manfaat dan kepentingan yang mungkin hilang jika ia berkata benar atau menasihati dengan kebenaran.

Sesungguhnya sebagian pembawa risalah, kasih sayangnya terhadap putra-putrinya membuatnya mengabaikan dosa-dosa besar yang mereka lakukan. Pengabaian ini membuatnya bungkam terhadap kemungkaran serupa yang dilakukan orang lain. Sebagian pembawa risalah mencintai istrinya sehingga mengabaikan tampilan terbuka dan berhiasnya di depan laki-laki asing, karena jika ia melarangnya atau memerintahkannya mengenakan hijab Islami sebagai kewajiban, istrinya akan marah dan menjauhi tempat tidurnya, dan ia tidak tahan melihatnya marah. Sebagian pembawa risalah mencintai seorang teman sehingga mengabaikan dosa-dosa besar dan keburukannya agar tidak merusak hubungan dengannya dan kehilangan persahabatannya.

Sebagian pembawa risalah memiliki rekan dalam perdagangan, industri, atau pertanian, maka ia mengabaikan dosa-dosa besar dan keburukannya, karena kemitraannya itu memberikan keuntungan dan manfaat duniawi. Sebagian pembawa risalah memiliki atasan dalam pekerjaan umum atau khusus, maka ia mengabaikan dosa-dosa besar dan kesalahannya, agar atasannya tidak marah padanya jika ia menasihati atau memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, sehingga atasannya menyakitinya dalam pekerjaannya atau memecatnya. Ia lupa bahwa Allah adalah Maha Pemberi Rezeki Yang Memiliki Kekuatan lagi Kokoh.

Maka, seorang pembawa risalah harus berhati-hati terhadap bencana yang buruk ini.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

Alhamdulillah, selesai terjemah jilid ke-03.

[1] Lihat penjelasan lebih lanjut tentang isi aturan ini di bab kelima dan keenam dari bagian kedua ‘Sifat-sifat yang harus dimiliki oleh para pembawa risalah (misi).

[2] Lihat penjelasan lebih lanjut tentang isi aturan ini dalam bab ‘Hambatan-hambatan yang Menghalangi Bimbingan’, hambatan pertama: hambatan tuduhan kepentingan pribadi, dan bab kedua dari bagian kedua ‘Kewajiban bagi pembawa risalah untuk memiliki sifat bebas dari kepentingan pribadi di hadapan mereka yang kepadanya ia menyampaikan risalahnya’.

[3] Lihat penjelasan tentang debat ini pada Bab Kelima (Bagian Keempat).

[4] Lihat “Al-Amr bil Ma’ruf” karya Al-Khallal.

[5] Penjelasan teks secara lengkap dapat ditemukan dalam kitab Al-Amtsal Al-Qur’aniyah wa Shuwar min Adabihi Ar-Rafi’ karya penulis, halaman 366–373.

[6] Hadits nomor 194 dari kitab Riyadhus Shalihin, Bab ke-23 tentang Perintah Berbuat Ma’ruf dan Larangan Berbuat Munkar

[7] Lihat Bab Ketujuh “Masyarakat Islam dan Kemungkaran: Perlindungan dan Perubahan” dari Bab Keempat.

28. FIKIH DAKWAH JILID 03

Facebook Comments Box

Penulis : Abdurrahman Hasan Habannakah Al-Maidani

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 1 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB