FIKIH DAKWAH JILID 01

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIH DAKWAH KEPADA ALLAH

NASIHAT, BIMBINGAN, MENGAJAK PADA KEBAIKAN DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN

 

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

PENGANTAR PENULIS

 

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar untuk memenangkannya atas seluruh agama. Dan Dia telah menurunkan firman-Nya dalam Surah Al-Ahzab/33 (Mushaf/90 urutan turun):

﴿يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَرْسَلْنٰكَ شَاهِدًا وَّمُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًاۙ ٤٥ وَّدَاعِيًا اِلَى اللّٰهِ بِاِذْنِهٖ وَسِرَاجًا مُّنِيْرًا ٤٦ ﴾ ( الاحزاب/33: 45-46)

“Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan untuk menjadi penyeru kepada Allah dengan izin-Nya dan sebagai cahaya yang menerangi.”

Shalawat dan salam yang sempurna dan paripurna kepada penutup para nabi dan rasul-Nya, Muhammad bin Abdullah, yang telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, menasihati umat, dan berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad untuk menyampaikan risalah Tuhannya. Dia telah melaksanakan seluruh tugas kerasulannya dengan cara terbaik dan paling sempurna yang mungkin dilakukan oleh manusia dalam batas kemampuan manusiawinya. Dia mengajak kepada Allah dan jalan-Nya yang lurus, mengajarkan manusia apa yang diturunkan kepada mereka, dan menggunakan setiap sarana yang tersedia untuk mensucikan orang-orang yang beriman kepadanya, mengikutinya, dan menyambut apa yang menghidupkan mereka dengan kehidupan yang bahagia dan baik.

Maka terwujudlah karunia Allah Azza wa Jalla kepada orang-orang beriman melalui Rasul-Nya yang penuh kasih dan penyayang, yang memiliki akhlak yang agung, Muhammad ﷺ, ketika dia mencurahkan segenap upaya dan kesungguhannya untuk mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam Surah Ali Imran/3 (Mushaf/89 urutan turun):

﴿لَقَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ بَعَثَ فِيْهِمْ رَسُوْلًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَۚ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ ١٦٤ ﴾ ( اٰل عمران/3: 164-164)

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, mensucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”

Shalawat dan salam juga kepada seluruh nabi dan rasul, keluarga mereka semua, dan para sahabat mereka semua.

Adapun selanjutnya:

Buku ini saya tulis untuk memenuhi permintaan sejumlah ahli ilmu, pemilik keutamaan, dan yang memiliki semangat terhadap permasalahan umat Islam. Mereka meminta dengan sangat agar saya menulis sebuah buku yang komprehensif tentang dasar-dasar dakwah kepada Allah, nasihat, bimbingan, amar ma’ruf dan nahi munkar, serta mencakup pokok-pokok, metodologi, sarana, dan adab-adabnya, yang diambil dari syariat Islam. Maka saya berusaha dengan pertolongan, karunia, dan bantuan dari Allah untuk menjelaskan di dalamnya fikih dakwah kepada Allah dan jalan-Nya yang lurus, serta fikih seputar nasihat, bimbingan, amar ma’ruf dan nahi munkar, melalui perenungan langsung terhadap makna nash-nash Al-Quran, hadits, sirah Nabi, dan sejarah para dai Muslim serta tokoh-tokoh imam mereka, dengan memperhatikan timbangan hikmah akal dan empiris serta kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip yang benar yang dicapai melalui pengalaman manusia. Dan saya memohon kepada Allah dan berlepas diri dari daya dan kekuatan saya, lalu saya mulai dengan bertawakal kepada-Nya.

Saya telah berusaha untuk mengekstrak prinsip-prinsip umum, kaidah-kaidah, wasiat-wasiat, metodologi, cara-cara, sarana-sarana, dan adab-adab yang membantu pembawa risalah dari pengikut Muhammad ﷺ untuk mengetahui apa yang seharusnya dia lakukan dalam menunaikan risalahnya, sehingga dia dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan cara yang bijak dan bermanfaat, dengan berpedoman pada petunjuk Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya baik perkataan maupun perbuatan, serta mengikuti teladan para dai Muslim yang lurus dalam sejarah, yang memberi nasihat, bimbingan, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Saya telah mengikuti nash-nash Al-Quran yang berkaitan dengan topik buku ini, mengumpulkannya, dan menggunakannya sebagai dalil di tempatnya masing-masing dengan pandangan tadabbur yang terperinci, yang mengambil porsi besar dari halaman-halaman buku ini.

Saya berusaha untuk menghimpun secara lengkap semua nash yang saya temukan yang memiliki petunjuk bermanfaat dalam topik penelitian yang luas ini dan yang berkaitan dengannya, agar proses ekstraksi dan pengambilan kesimpulan menjadi lebih tepat, lebih komprehensif, dan lebih lengkap.

Buku ini mencakup lima bab:

  1. Adapun Bab Pertama: mencakup pendahuluan-pendahuluan umum yang terbagi menjadi tiga pasal:
  2. Pasal Pertama: membahas penjelasan tentang tugas umat Islam dalam membawa risalah Rasulullah Muhammad ﷺ dalam berdakwah kepada Allah dan jalan-Nya, dalam memberi nasihat dan bimbingan, serta memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.
  3. Pasal Kedua: membahas penjelasan tentang pengaruh nasihat, bimbingan, amar ma’ruf dan nahi munkar dalam perbaikan, perlindungan, dan pemeliharaan masyarakat Islam.
  4. Pasal Ketiga: membahas penjelasan tentang golongan-golongan manusia yang menjadi sasaran tugas-tugas risalah.
  5. Adapun Bab Kedua: mencakup penjelasan tentang sifat-sifat yang harus dimiliki oleh para pembawa risalah, dan di dalamnya ada enam pasal:
  6. Pasal Pertama: membahas penjelasan tentang kewajiban pembawa risalah untuk memiliki sifat sabar.
  7. Pasal Kedua: membahas penjelasan tentang kewajiban pembawa risalah untuk melepaskan diri dari kepentingan-kepentingan pribadi terhadap orang yang menjadi sasaran risalahnya.
  8. Pasal Ketiga: membahas penjelasan tentang kewajiban pembawa risalah untuk memiliki akhlak mulia dan perangai yang baik, serta menerapkan keutamaan-keutamaan yang dia serukan.
  9. Pasal Keempat: membahas penjelasan tentang kewajiban pembawa risalah untuk memiliki sifat-sifat ibadurrahman, yang merupakan para imam orang-orang bertakwa.
  10. Pasal Kelima: membahas penjelasan tentang kemampuan retorika pembawa risalah. Pasal Keenam: membahas penjelasan tentang kemampuan ilmiah pembawa risalah.
  11. Adapun Bab Ketiga: mencakup penjelasan tentang kaidah-kaidah dan wasiat-wasiat universal dan umum bagi para pembawa risalah, dan penjelasan tentang sebagian penyakit-penyakit pembawa risalah, dan di dalamnya ada dua pasal:
  12. Pasal Pertama: membahas penjelasan tentang kaidah-kaidah dan wasiat-wasiat universal dan umum.
  13. Pasal Kedua: membahas penjelasan tentang penyakit-penyakit.
  14. Adapun Bab Keempat: mencakup penjelasan tentang metodologi, cara-cara, dan sarana-sarana hidayah, perbaikan, dan perlindungan melalui perkataan dan perbuatan, dan di dalamnya ada tujuh pasal:
  15. Pasal Pertama: membahas penjelasan tentang pengarahan langsung dan tidak langsung.
  16. Pasal Kedua: membahas penjelasan tentang hambatan-hambatan yang menghalangi pengarahan dan cara-cara mengatasinya.
  17. Pasal Ketiga: membahas penjelasan tentang metodologi penjelasan dan cara-caranya: (hikmah, nasihat yang baik, dan debat dengan cara yang terbaik).
  18. Pasal Keempat: membahas penjelasan tentang sarana-sarana penyampaian retoris.
  19. Pasal Kelima: membahas penjelasan tentang alat-alat penyampaian informasi dan tanggung jawab para pembawa risalah terhadapnya.
  20. Pasal Keenam: membahas penjelasan tentang metode Rabbani untuk kebijakan bijaksana yang diarahkan kepada Rasul dan para pembawa risalahnya dari umatnya.
  21. Pasal Ketujuh: membahas penjelasan tentang masyarakat Islam dan kemungkaran-kemungkaran dalam hal perlindungan dan perubahan.
  22. Adapun Bab Kelima: mencakup peninjauan contoh-contoh praktis dari petunjuk para Rasul ‘alaihimus salam, kemudian orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka, dan di dalamnya ada empat pasal:
  23. Pasal Pertama: gambaran-gambaran dari kebijakan para Rasul dalam menyampaikan risalah-risalah Tuhan mereka.
  24. Pasal Kedua: contoh-contoh dai selain para Rasul yang Al-Quran menampilkan dakwah mereka dan pertolongan mereka terhadap agama-Nya.
  25. Pasal Ketiga: contoh-contoh wasiat orang tua kepada anak-anak.
  26. Pasal Keempat: gambaran-gambaran dan contoh-contoh umum.

Meskipun saya memberikan perhatian pada pengambilan dan penggalian langsung dari nash-nash Al-Quran dan Sunnah baik perkataan maupun perbuatan, saya juga telah menelaah semua baik buku lama maupun baru yang saya temukan yang ditulis berkaitan tentang topik-topik buku ini. Saya mengambil manfaat dari hal-hal bermanfaat yang saya temukan di dalamnya yang termasuk dalam struktur pemikiran universal untuk topik-topik ilmu yang penelitian buku ini menjelaskan dan menguraikan unsur-unsurnya.

Namun rencana umum dan menyeluruh yang saya maksudkan untuk dicakup dalam studi penggalian yang saya bayangkan untuk ilmu ini, tidak saya temukan dalam karya-karya sebelumnya, dan tidak saya dapatkan dari buku-buku terdahulu. Sebaliknya, ini adalah bagian dari apa yang Allah bukakan kepada saya melalui karunia, kemurahan, dan limpahan pemberian-Nya. Ide-ide ini datang kepada saya secara berurutan dan saling melengkapi selama penelitian dan penulisan, dan tidak tersedia sejak awalnya.

Saya berharap telah diberi taufik dalam studi yang tercakup dalam buku ini untuk membangun sebuah ilmu yang belum pernah dibukukan sebelumnya yang mencakup seluruh unsur struktur pemikirannya. Tulisan-tulisan sebelumnya memang mengandung berbagai manfaat yang terpisah-pisah, namun tidak terintegrasi dalam satu sistem.

Saya memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi, Maha Kuasa, Maha Pemberi, Pemilik kemurahan, keutamaan, dan kebaikan, agar memberi manfaat kepada kaum muslimin melalui buku ini, dan menjadikannya sebagai bangunan dasar yang dapat disempurnakan, ditambah, dan diperbaiki oleh para peneliti yang memiliki perhatian dan bersungguh-sungguh dalam penelitian dan penggalian, serta oleh para dai yang memberi nasihat, bimbingan, yang memiliki semangat dan pengalaman, sehingga ilmu ini menjadi salah satu monumen ilmu-ilmu Islam yang kokoh dan mantap.

Di akhir pendahuluan ini, saya menyampaikan banyak terima kasih dan penghargaan yang besar kepada siapa saja yang memberikan koreksi, perbaikan, tambahan, atau nasihat kepada saya.

Dan penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam dan salam atas hamba-hamba-Nya yang Dia pilih.

 

Mekah Al-Mukarramah, hari Jumat 18 Muharram 1416 Hijriah 16/6/1995 Masehi

Abdurrahman Hasan Habannakah Al-Maidani

Profesor di Universitas Ummul Qura di Mekah Al-Mukarramah

 

 

BAB PERTAMA

PENDAHULUAN UMUM

 

DI DALAMNYA ADA TIGA PASAL:

  1. Pasal Pertama: Umat Islam adalah pembawa risalah hidayah dan perbaikan: dengan dakwah kepada iman kepada Allah dan menempuh jalan-Nya yang lurus, dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta debat dengan cara yang terbaik, disertai tindak lanjut dengan peringatan jika peringatan itu bermanfaat. Dan dengan nasihat, bimbingan, amar ma’ruf dan nahi munkar.
  2. Pasal Kedua: Pengaruh nasihat, bimbingan, amar ma’ruf dan nahi munkar dalam perbaikan, perlindungan, dan pemeliharaan masyarakat Islam.
  3. Pasal Ketiga: Pandangan umum terhadap golongan-golongan manusia yang menjadi sasaran tugas-tugas risalah.

 

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PASAL PERTAMA

UMAT ISLAM PEMBAWA RISALAH HIDAYAH DAN PERBAIKAN

 

Dengan dakwah kepada iman kepada Allah dan menempuh jalan-Nya yang lurus, dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta debat dengan cara yang terbaik, disertai tindak lanjut dengan peringatan jika peringatan itu bermanfaat. Dan dengan nasihat, bimbingan, amar ma’ruf dan nahi munkar.

Di dalamnya ada delapan pembahasan:

  1. Pembahasan Pertama: Definisi-definisi umum.
  2. Pembahasan Kedua: Dakwah dan penyampaian.
  3. Pembahasan Ketiga: Kesaksian pada hari pembalasan atas orang-orang yang telah menerima penyampaian.
  4. Pembahasan Keempat: Hukum menyampaikan agama Allah kepada manusia.
  5. Pembahasan Kelima: Peringatan, nasihat, dan bimbingan.
  6. Pembahasan Keenam: Dua tugas: hidayah dan perbaikan.
  7. Pembahasan Ketujuh: Kedudukan dakwah ke agama Allah dalam skala prioritas jihad.
  8. Pembahasan Kedelapan: Pembagian para dai yang memberi petunjuk dan para pembaharu yang melindungi.

 

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PEMBAHASAN PERTAMA

DEFINISI-DEFINISI UMUM TENTANG DAKWAH, PENYAMPAIAN, PERINGATAN, NASIHAT, BIMBINGAN, AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNKAR

  1. DAKWAH:

Dakwah kepada sesuatu atau perkara secara bahasa: adalah permintaan dengan kuat dan dorongan untuk merespons apa yang didakwahkan, baik untuk mengambil atau meninggalkan, berupa keyakinan, perkataan, atau perbuatan. Di antara yang sesuai dengan definisi bahasa ini adalah firman Allah Azza wa Jalla dalam Surah Al-Anfal/8 (Mushaf/88 urutan turun):

﴿يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَجِيْبُوْا لِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ اِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيْكُمْ… ٢٤ ﴾ ( الانفال/8: 24-24)

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.”

Dakwah kepada yang dekat dilakukan dengan panggilan pelan yang bisa didengar, sedangkan dakwah kepada yang jauh secara fisik atau maknawi dilakukan dengan panggilan keras dan teriakan.

Dakwah bisa dengan ucapan yang dilafalkan, bisa juga dengan tulisan, bisa juga dengan keadaan melalui penampilan contoh untuk ditiru dan diikuti, bisa dengan cara-cara langsung dan tidak langsung, bisa juga dengan cara-cara yang menggiurkan atau memperingatkan yang membangkitkan motivasi dan keinginan jiwa untuk menerima atau menolak.

Penggunaan istilah dakwah untuk sesuatu yang mengandung maknanya tanpa kata-kata adalah penggunaan kiasan dalam bentuk majaz mursal, yaitu penggunaan kata untuk petunjuk lain yang menyampaikan maknanya.

Dari definisi umum dakwah ini, kita bisa menyimpulkan definisi yang tepat untuk dakwah kepada Islam.

Dakwah kepada Islam adalah permintaan dengan kuat dan dorongan untuk masuk ke dalam agama Islam dalam keyakinan, perkataan, dan perbuatan, lahir dan batin.

Ilmu dakwah kepada Islam adalah ilmu yang dengannya diketahui metodologi, cara-cara, sarana-sarana, dan adab-adab dakwah untuk masuk ke dalam agama Islam dalam keyakinan, perkataan, dan perbuatan, lahir dan batin.

Pada dasarnya dakwah kepada Islam ditujukan kepada non-Muslim, dan terkadang bisa juga ditujukan kepada sebagian Muslim ketika keadaan mereka seperti keadaan non-Muslim.

  1. PENYAMPAIAN (TABLIGH)

Secara bahasa dikatakan: ballagha ar-rajulu asy-syai’a tablīghan ilā kadhā, dan ablaghahu iblāghan wa balāghan ilā kadhā, artinya dia menyampaikannya kepadanya.

Berdasarkan ini kita katakan: ballagha atau ablagha ad-dā’ī ilallāh (pendakwah kepada Allah menyampaikan) nash-nash agama, penjelasan-penjelasannya, dan ajaran-ajarannya atau sebagiannya kepada manusia dengan tablīgh, iblāgh, dan balāgh artinya dia menyampaikannya kepada mereka, baik dengan perkataan yang didengar atau tulisan yang dibaca.

Maka penyampaian nash-nash agama, penjelasan-penjelasan, dan ajaran-ajarannya, dengan penyampaian yang mengantarkan makna-makna kepada pemahaman orang yang disampaikan dengan pemahaman yang benar dan lengkap, adalah kewajiban pertama para pembawa risalah dakwah kepada Allah dan jalan-Nya yang lurus, bersamaan dengan dakwah mereka kepada orang-orang tersebut untuk masuk ke dalam agama Islam, dan memberitahu mereka bahwa setelah penyampaian, merekalah yang menanggung tanggung jawab mereka masing-masing terhadap Tuhan mereka, dan mereka harus menanggung hasil dari apa yang mereka pilih untuk diri mereka sendiri berupa penerimaan dan ketaatan, atau penolakan dan kemaksiatan.

Jika mereka menerima, maka mereka harus mempelajari hukum-hukum Islam, syariat-syariatnya, dan tuntutan-tuntutan Allah dari mereka dalam perjalanan ujian mereka di kehidupan dunia, dan mereka harus menyerahkan diri mereka untuk menerima sarana-sarana pendidikan, pembinaan, dan penyucian yang diarahkan kepada mereka oleh para dai kepada Allah dan jalan-Nya yang lurus, yang diharapkan untuk membawa risalah Rabbani yang agung ini.

  1. PERINGATAN

Peringatan adalah pengulangan apa yang telah disampaikan, dijelaskan, dan diterangkan agar diingat oleh orang yang telah menerimanya sampai tingkat pemahaman yang benar dan lengkap, dengan cara membuatnya hadir dalam ingatannya, dan mengeluarkannya dari lipatan-lipatan jiwanya, dengan harapan dia dapat mengambil manfaat darinya dalam keyakinan, atau perkataan, atau perbuatan lahir maupun batin.

Secara bahasa dikatakan: dzakara asy-syai’a dzikran wa dzukran wa dzikrā wa tadzkāran, artinya dia menghadirkannya dalam ingatannya, dari simpanan-simpanan sebelumnya, dan mengeluarkannya dari lipatan-lipatan dalam jiwanya.

Maka dzikr, dzukr, dzikrā, dan tadzkār adalah lawan dari penyimpanan dalam jiwa jauh dari arena kehadiran saat ini dalam ingatan, dan lawan dari lupa total karena pengabaian dan pembiaran, atau ketidakmampuan untuk menyimpannya dalam lipatan-lipatan jiwa dan simpanan-simpanannya.

At-Tadzkirah (Peringatan): Adalah sesuatu yang menghasilkan pengingatan akan sesuatu, agar tidak dilupakan atau diabaikan dari ingatan. Dari pengertian ini, istilah “tadzkirah” digunakan untuk Al-Quran, ayat-ayatnya, dan teks-teks keagamaan tertulis lainnya yang perlu dihafal, karena membacanya dan mengulang-ulangnya mengingatkan pada pemahaman agama, ajaran-ajarannya, hukum-hukumnya, syariat-syariatnya dan semua yang Allah minta dari hamba-Nya.

Allah Yang Maha Mulia berfirman tentang Al-Quran dalam Surat Al-Muddatstsir/74 (Mushaf:4/Turun:17): “Maka mengapa mereka (orang-orang kafir) berpaling dari peringatan?”

Dan Allah juga berfirman dalam Surat Thaha/20 (Mushaf:45): “Thaha, Kami tidak menurunkan Al-Quran kepadamu agar engkau menjadi susah, tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah).”

Artinya: Kami tidak menurunkan Al-Quran kepadamu kecuali sebagai peringatan bagi orang yang takut.

Dan Allah juga berfirman dalam Surat Al-Haqqah/69 (Mushaf:78): “Dan sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar suatu peringatan bagi orang-orang yang bertakwa.”

Untuk siapa peringatan itu?: Peringatan itu ditujukan bagi mereka yang telah menerima (dakwah) sebelumnya, baik yang belum menerima Islam maupun yang telah menerimanya, dan mereka membutuhkan pengingatan tentang apa yang telah mereka ketahui sebelumnya dari teks-teks, ajaran-ajaran, syariat-syariat, hukum-hukum dan wasiat-wasiatnya.

  1. NASIHAT

Nasihat manusia kepada manusia dengan penjelasan yang menunjukkan kepada apa yang baik baginya, membuatnya tertarik padanya, mendorongnya untuk melakukannya, dan menjelaskan kepadanya akibat baik yang dia sukai jika mengambil nasihatnya, dan akibat buruk yang dia benci jika tidak merespons nasihatnya, dengan syarat penjelasan ini bebas dari tipu daya, kebohongan dan jebakan yang tidak ada kebaikan di dalamnya.

Maka nasihat adalah: Perkataan yang menunjukkan kepada kebaikan bagi yang dinasihati, yang murni dan bebas dari tipu daya dan kebohongan.

Asal kata “nashh” adalah kemurnian dari campuran, dikatakan: “nashaha al-ma’din” seperti emas ketika murni dari campuran yang berbeda dengan esensinya.

Nasihat ditujukan kepada setiap orang yang dapat memahaminya dan dapat mengambil manfaat darinya, meskipun dia adalah orang kafir yang menolak menerima dakwah kepada iman dan Islam. Nasihat diberikan kepada non-Muslim dengan mengajak mereka masuk Islam, dan kepada Muslim dengan mendorong mereka berpegang teguh pada jalan Allah yang lurus, menunaikan kewajiban-kewajiban Islam, menjauhi hal-hal yang diharamkan, mengerjakan apa yang dianjurkan untuk dilakukan, dan meninggalkan apa yang dianjurkan untuk ditinggalkan.

Di antara bukti penggunaan nasihat dalam memberi petunjuk kepada non-Muslim adalah firman Allah dalam Surat Al-A’raf/7 (Mushaf:39) yang menceritakan perkataan Nuh kepada kaumnya: “Dia (Nuh) berkata, ‘Wahai kaumku! Aku bukanlah orang yang sesat, tetapi aku adalah utusan dari Tuhan seluruh alam. Aku menyampaikan kepadamu amanat Tuhanku dan aku memberi nasihat kepadamu, dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui.'”

Begitu juga yang disebutkan tentang Shalih dan Syu’aib ‘alaihimas salam.

Karena nasihat bersifat menyeluruh dan umum, maka dalam hadits shahih disebutkan sabda Rasulullah ﷺ: “Agama adalah nasihat.”

Muslim meriwayatkan dari Tamim bin Aus Ad-Dari bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Agama adalah nasihat, agama adalah nasihat, agama adalah nasihat.” Kami bertanya: “Untuk siapa, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan umat Islam secara umum.”

Rasulullah ﷺ membaiat para sahabatnya untuk memberi nasihat kepada setiap muslim.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Jarir bin Abdullah, dia berkata: “Aku membaiat Nabi ﷺ untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan memberi nasihat kepada setiap muslim.”

Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal bagi kalian: Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, berpegang teguh pada tali Allah secara bersama-sama dan tidak berpecah belah, dan saling menasihati terhadap orang yang Allah jadikan pemimpin bagi kalian.”

 

 

  1. AL-IRSYAD (BIMBINGAN)

Irsyad dalam bahasa berarti petunjuk. Dalam bahasa dikatakan “arsyadahu ilal amr irsyadan” dan “rasyadahu tarsyidan”, artinya memberinya petunjuk kepadanya.

Memberi petunjuk kepada orang yang tersesat: menunjukkan jalan kepadanya dan memperkenalkannya dengan jalan tersebut.

Ar-Rusyd, ar-Rasyad, dan ar-Rasyaad: adalah perilaku pemikiran, jiwa, akhlak dan perbuatan yang sesuai dengan kebenaran dan kebaikan, atau yang paling utama, terbaik, paling bermanfaat, dan paling jauh dari bahaya.

Dalam bahasa dikatakan: “rasyada yarsyudu” maka dia adalah “raasyid”, dan “rasyida yarsyudu rasyadan wa rasyaadan” maka dia adalah “rasyiid”, jika dia mendapat petunjuk kepada kebenaran dan kebaikan, atau kepada yang terbaik dan paling utama.

  1. AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR

Ma’ruf secara bahasa: adalah yang diketahui. Dalam bahasa dikatakan: “‘arafa asy-syai’a ya’rifuhu ma’rifatan wa ‘irfaanan” artinya dia mengetahuinya.

Dikatakan: “‘arrafahu al-amra” artinya memberitahukan kepadanya tentang sesuatu, dan “‘arrafahu baitahu” artinya memberitahukan kepadanya tentang tempat rumahnya.

Maka “al-amru al-ma’ruf” adalah perkara yang diketahui, dan ma’ruf adalah lawan dari munkar dalam arti yang tidak diketahui.

Ma’ruf dan ‘urf juga digunakan untuk makna kedermawanan dan kebaikan. Dikatakan: “fulan shahibu ma’ruf” atau “‘urf”, artinya: orang yang dermawan dan berbuat baik.

Ma’ruf dalam bahasa juga digunakan untuk perbuatan yang dianggap baik.

Adapun ma’ruf dalam istilah Islam: digunakan untuk semua yang diperintahkan syariat untuk dilakukan, baik secara wajib atau anjuran. Ia adalah semua yang dianggap baik untuk dilakukan dalam Islam, dan termasuk di dalamnya semua yang baik menurut akal sehat yang lurus.

Sedangkan munkar dalam istilah Islam: digunakan untuk semua yang dilarang syariat untuk dilakukan dengan larangan yang mengharuskan (haram). Ia adalah semua yang buruk dalam Islam, dan termasuk di dalamnya apa yang buruk menurut akal sehat yang lurus.

Tidak termasuk dalam munkar apa yang dianjurkan untuk ditinggalkan dan tidak perlu diingkari, tetapi dikatakan: termasuk ma’ruf meninggalkannya karena syariat memerintahkan meninggalkannya sebagai anjuran bukan kewajiban.

Yang mengetahui rincian ma’ruf dan munkar dalam istilah Islam hanyalah seorang Muslim yang telah mempelajari hukum-hukum Islam dan syariatnya, dan mengetahui bahwa dia dituntut secara syariat untuk menerapkannya dan mengikuti apa yang ada di dalamnya. Dialah yang ditujukan kepadanya amar ma’ruf nahi munkar sesuai istilah Islam.

Oleh karena itu, amar ma’ruf nahi munkar sesuai istilah Islam hanya ditujukan kepada orang yang telah masuk Islam dan mempelajari hukum-hukum Islam dan syariatnya, sehingga dia mengetahui ma’ruf dan munkar dalam istilahnya.

Perintah berbuat baik dan ma’ruf dapat ditujukan kepada non-Muslim dalam arti kedermawanan dan berbuat baik kepada manusia, dan dalam arti perbuatan yang dianggap baik dalam kebiasaan manusia secara umum. Karena hal-hal ini tidak khusus bagi yang telah masuk Islam dan berkomitmen mengamalkan hukum-hukum Islam, tetapi mencakup semua manusia dan dipahami oleh semua manusia dengan pemahaman umum mereka, dengan syarat apa yang diarahkan kepadanya termasuk yang baik dan diperintahkan dalam Islam.

Non-Muslim juga dapat dilarang dari perbuatan munkar menurut kebiasaan manusia jika itu termasuk perbuatan buruk yang dilarang dalam Islam.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

PEMBAHASAN KEDUA

DAKWAH DAN PENYAMPAIAN

1 – Umat manusia telah melalui banyak tahapan sejak kemunculannya, dan terus berkembang dari abad ke abad dalam tangga pemikiran, ilmu pengetahuan, akhlak, berbagai fenomena peradaban, dan hubungan sosial kemanusiaan yang damai dan kelompok, baik dalam lingkup keluarga, suku, bangsa dan ras secara umum. Di dalamnya saling terkait hubungan ekonomi, politik, administrasi dan hukum dengan berbagai jenis dan macamnya.

2 – Allah Yang Maha Mulia memilih di antara mereka para nabi untuk menerima wahyu-Nya, dan mengutus dari mereka para rasul sesuai kebutuhan umat, bangsa dan kaum yang terpisah jauh tanpa jalur komunikasi. Allah menurunkan kitab-kitab kepada para rasul untuk disampaikan kepada orang-orang yang diutus kepada mereka, dan untuk menyampaikan risalah-risalah Tuhan mereka yang lain yang diperintahkan untuk disampaikan meskipun penjelasannya tidak diturunkan dalam kitab-Nya. Orang-orang yang beriman kepada para rasul bertugas mempelajari risalah-risalah Tuhan mereka, menjaganya, mengikuti apa yang ada di dalamnya, mengerjakan apa yang Allah wajibkan, dan menjauhi apa yang Allah larang dengan tegas. Risalah-risalah Allah ada dalam ingatan para ahli dzikir di antara mereka untuk mengingatkan saat diperlukan, maka keberadaan ahli dzikir di antara mereka sesuai kebutuhan adalah fardhu kifayah.

Orang-orang yang beriman kepada rasul-rasul Tuhan mereka berkewajiban mendakwahi kaum mereka kepada agama Tuhan mereka dan mengikuti rasul-rasul-Nya sesuai kemampuan masing-masing dalam berdakwah dengan ilmu dan hikmah, nasihat yang baik, dan debat dengan cara yang terbaik, atau memberikan dukungan dan bantuan kepada rasul atau para dai dari umatnya.

3 – Para rasul memilih dari pengikut mereka orang-orang yang mereka anggap layak untuk membawa agama dan berdakwah kepadanya, serta melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Para Nabi menugaskan mereka menjalankan risalah ini, bersama dengan penugasan kepada semua orang beriman untuk mendukung agama Allah dan rasul-Nya serta para dai yang beriman, dan agar setiap orang dari mereka berdakwah sesuai kadar ilmu dan kemampuannya.

Di antara orang-orang pilihan Musa ‘alaihis salam adalah: Yusya’ bin Nun dan Kaleb bin Yafunnah secara khusus, dan Eli’azar bin Harun sang imam dan lainnya. Mungkin juga termasuk sisa dari tujuh puluh orang yang dipilihnya untuk “pertemuan permintaan maaf”. Mereka ini adalah orang-orang yang layak untuk melakukan dakwah kepada agama Allah dan amar ma’ruf nahi munkar.

Di antara orang-orang khusus Isa ‘alaihis salam adalah para Hawari (murid setia), kemudian tujuh puluh rasul yang ditugaskannya untuk menjadi para dai kepada agama Allah dan menyebarkannya di muka bumi. Melalui mereka, agama Allah tersebar ke wilayah-wilayah yang luas di bumi dan di berbagai bangsa dengan beragam ras dan suku.

4 – Namun umat-umat terdahulu, berdasarkan kondisi pemikiran, peradaban, dan kejiwaan mereka, tidak mampu menjaga kitab Allah dan agama-Nya dari perubahan dan pemalsuan, tidak amanah terhadapnya, dan tidak mampu menyebarkan agama Allah dengan murni tanpa tercampur penyelewengan, pemalsuan, pemahaman, hukum dan ibadah yang asing. Maka Allah tidak memilih mereka untuk mewarisi kitab-Nya yang terakhir, atau menjadi penjaga untuk menyebarkan risalah-Nya yang diturunkan kepada para rasul-Nya secara berurutan dan sempurna hingga tingkat kesempurnaan.

5 – Ketika umat manusia mencapai tahap perkembangan pemikiran, ilmu, kejiwaan, peradaban, dan kemampuan komunikasi antar bangsa yang memadai untuk menerima satu risalah universal, maka dari kebijaksanaan Allah Yang Maha Mulia untuk memilih bagi seluruh manusia risalah terakhir, kitab terakhir, rasul terakhir, dan umat terakhir.

Allah memilih untuk seluruh manusia agama yang sempurna dan lengkap, menyempurnakan nikmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya, menjadikannya agama terakhir, dan menjadikan risalah di dalamnya sebagai risalah terakhir.

Allah memilih Al-Quran sebagai kitab yang menjadi bukti bahwa ia adalah kitab Allah bukan kitab dari manusia, dengan berbagai aspek kemukjizatan yang membuat orang-orang berakal beriman bahwa ia adalah wahyu dari Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji, dan menjadikannya sebagai kitab ilahi terakhir.

Allah memilih dari manusia untuk menerima wahyu agama terakhir ini Muhammad bin Abdullah dari suku Quraisy Arab yang merupakan keturunan Ismail bin Ibrahim[[1]] ‘alaihimas salam dari istrinya Hajar yang berkebangsaan Mesir. Hajar adalah hadiah dari Firaun Mesir kepada istrinya Sarah yang tetap mandul hingga usia lanjut. Sarah menghadiahkan Hajar kepada suaminya Ibrahim, lalu Hajar melahirkan Ismail ‘alaihis salam. Allah memerintahkan Ibrahim untuk menempatkan keduanya di Makkah dekat Baitullah, yang saat itu adalah lembah tanpa tanaman, air, dan penduduk. Kemudian Allah memperbaiki keadaan istri Ibrahim, Sarah, sehingga melahirkan Ishaq ‘alaihis salam, yang dari keturunannya lahir para nabi dan rasul Bani Israil.

Allah Yang Maha Mulia memilih untuk rasul-Nya Muhammad sekelompok orang-orang jujur, suci, dan pejuang yang beriman kepadanya dan mengikutinya dari kaumnya dan sebagian dari selain kaumnya. Mereka menjadi sahabat dan pendukungnya yang membawa risalahnya, mengamalkannya, mendakwahkannya, menyebarkannya, dan berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad, meninggikan kalimat-Nya, menjaga kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya.

Allah Yang Maha Mulia memilih untuk menjaga kitab-Nya dan sunnah rasul-Nya, serta untuk menyebarkan agama ini kepada seluruh manusia, umat yang menerima dakwah Rasul terakhir. Allah mewariskan kitab kepada mereka dan membebankan kepada mereka tugas menyampaikan agama ini kepada seluruh manusia. Allah menjadikan dari mereka sekelompok yang teguh di atas kebenaran, berpegang pada Kitab, dan mendakwahkan agama ini dengan jujur. Kelompok ini terus menerus memperbarui dan mewariskan tugas membawa risalah Islam dari generasi ke generasi hingga berakhirnya masa ujian manusia di kehidupan dunia.

Mengingat keutamaan dakwah kepada Allah dan memberi petunjuk kepada makhluk menuju kebenaran, Rasulullah ﷺ bersabda kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu pada hari Khaibar – sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits yang panjang: “… Demi Allah, jika Allah memberi petunjuk melaluimu kepada satu orang saja, itu lebih baik bagimu daripada unta merah.” [[2]]

Umat penerima (dakwah) ini adalah semua orang yang beriman kepada agama terakhir ini dari seluruh bangsa di bumi. Di antara mereka muncul secara menonjol para imam muttaqin yang disifati sebagai hamba-hamba Ar-Rahman. Mereka menerima panji dakwah ke agama Allah dari generasi ke generasi, hingga berakhirnya kondisi ujian manusia di kehidupan dunia.

Umat Islam adalah umat yang mewarisi kitab Allah terakhir, dan telah menunaikan tugasnya dalam menjaganya – alhamdulillah – dan menjaga sunnah Rasul-Nya ﷺ.

Generasi terdahulu telah menunaikan tugas menyampaikan dan menyebarkan Islam di bumi, meskipun ada kekurangan di beberapa abad yang menyebabkan mereka mengalami kezaliman dan permusuhan dari bangsa-bangsa lain, serta sebagian kehinaan dan kerendahan.

Setiap generasi dari umat ini harus menunaikan tugas menyampaikan dan menyebarkan Islam di bumi, bersamaan dengan amar ma’ruf nahi munkar di dalam kelompok-kelompok Muslim, untuk menjaga dan melindungi mereka dari penyebaran kerusakan yang dapat menjerumuskan mereka ke lembah kesesatan, penyimpangan, dan kebinasaan.

Berikut ini beberapa teks dalil yang menjelaskan unsur-unsur paragraf yang baru saja disebutkan:

TEKS PERTAMA:

Firman Allah Yang Maha Mulia dalam Surat Fathir/35 (Mushaf:43/Turun) sebagai seruan kepada Rasul-Nya tentang Al-Quran dan penjelasan tentang para pewarisnya yang terpilih dari umat yang menerima:

﴿وَالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ هُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِۗ اِنَّ اللّٰهَ بِعِبَادِهٖ لَخَبِيْرٌۢ بَصِيْرٌ ٣١ ثُمَّ اَوْرَثْنَا الْكِتٰبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَاۚ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ ۚوَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌ ۚوَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيْرُۗ ٣٢ ﴾

“Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dari Al-Kitab, itulah kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Mengetahui lagi Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya. Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.”

Umat Islam terakhir adalah umat yang dipilih Allah Yang Maha Mulia dengan hikmah-Nya untuk mewarisi kitab-Nya yang terakhir, Al-Quran. Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi mengetahui bahwa umat ini mampu menjaga Kitab ini dan menyebarkannya kepada manusia, meskipun ada sebagian dari mereka yang menzalimi diri sendiri dengan maksiat dan pelanggaran berbagai tingkatan di bawah dosa syirik kepada Allah. Adapun bagian kedua dari mereka adalah golongan pertengahan yang cukup dengan batas-batas takwa, tidak meninggalkan kewajiban-kewajiban, dan tidak melakukan hal-hal yang diharamkan. Sedangkan bagian ketiga yang menjadikan umat ini secara keseluruhan layak untuk pilihan ilahi ini adalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan dengan izin Allah, yang memperluas tingkat kebajikan dengan melakukan amal saleh di luar kewajiban, meninggalkan hal-hal yang makruh dan sejenisnya di bawah tingkat haram, dan memperluas tingkat ihsan secara kuantitas dan kualitas, sehingga mereka beribadah kepada Allah seakan-akan mereka melihat-Nya, bersabar dan saling menguatkan kesabaran, serta berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad.

Karena ketetapan Allah untuk mewariskan Kitab kepada umat Muhammad ﷺ adalah ketetapan yang pasti dan bijaksana, berdasarkan pengetahuan-Nya tentang bagaimana umat ini akan menjadi, maka tepat pengungkapannya dengan kata kerja lampau yang dihubungkan dengan kata sambung “tsumma” yang menunjukkan peristiwa yang akan terjadi. Allah berfirman: “Kemudian Kitab itu Kami wariskan…” (Fathir: 32) meskipun pewarisan ini belum terjadi, karena Rasulullah saat itu masih hidup dan wahyu masih turun kepadanya, dan baru sebagian yang turun, karena surat Fathir termasuk pertengahan wahyu periode Makkah. Namun ketetapan Allah yang terdahulu memiliki hukum perintah yang berlaku yang secara retoris bisa diungkapkan dengan kata kerja lampau, menunjukkan bahwa hal itu pasti akan terwujud, maka itu adalah perkara yang pasti terjadi.

TEKS KEDUA:

Allah Yang Maha Kuasa telah mengetahui bahwa umat yang menyambut dakwah Rasulullah Muhammad ﷺ dari berbagai bangsa di bumi, terutama orang-orang mukmin Muslim dari bangsa Arab, adalah sebaik-baik umat yang diutus dengan tanggung jawab untuk menyebarkan risalah-Nya, mengajak kepada agama-Nya yang terakhir, menyampaikan kitab-Nya, dan meninggikan kalimat-Nya. Allah memberi mereka tugas untuk berdakwah kepada agama dan memerintahkan kebaikan serta mencegah kemungkaran, dan memuji mereka sebagai yang terbaik di antara umat-umat sebelumnya.

Allah berfirman dalam Surah Ali Imran (3) kepada orang-orang yang beriman kepada Muhammad dan apa yang Allah turunkan kepadanya:

﴿وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ١٠٤ وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوْا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْبَيِّنٰتُ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ۙ ١٠٥ ﴾

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat.”

Allah memberi umat ini kewajiban untuk mengajak kepada kebaikan, mengingat bahwa agama ini mencakup kebaikan yang dapat dipahami oleh akal sehat dan dirasakan oleh jiwa dan hati yang fitrahnya belum rusak. Allah juga memberi mereka kewajiban untuk memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar di kalangan Muslim yang telah mengenal perintah-perintah agama dan mengetahui kebaikannya (yang disebut “ma’ruf”) serta mengenal larangan-larangan agama dan mengetahui keburukannya (yang disebut “munkar”).

Jika sekelompok dari mereka melaksanakan kewajiban ini, maka Muslim lainnya harus mendukung dan membantu mereka dengan apa yang mereka butuhkan, seperti halnya kewajiban-kewajiban kolektif lainnya yang Allah wajibkan kepada umat Islam. Jika tidak ada kelompok yang cukup untuk menyampaikan agama Allah dan melindungi masyarakat Islam dengan amar ma’ruf nahi munkar dari penyimpangan berbahaya, maka mereka semua berdosa.

Setiap orang yang mampu berdakwah dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar berkewajiban menunaikan tugasnya dalam lingkup kegiatannya, mulai dari keluarganya, teman-temannya, rekan kerjanya, dan siapa saja yang memungkinkan untuk didakwahi atau dinasihati.

TEKS KETIGA:

Firman Allah dalam Surah Ali Imran beberapa ayat setelah teks sebelumnya, yang ditujukan kepada umat ini dan memuji mereka:

﴿كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ ١١٠ ﴾

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”

“Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia”: yaitu kalian adalah sebaik-baik umat yang diberi tugas untuk menyampaikan agama Allah kepada manusia. Kebaikan ini telah diketahui Allah pada diri kalian sebelum Dia mengeluarkan kalian, karena pengetahuan-Nya meliputi apa yang telah terjadi, yang sedang terjadi, dan yang akan terjadi. Maka Dia memuji kalian dengan hal itu. “Dilahirkan untuk manusia”: artinya diperintahkan untuk keluar kepada manusia untuk menyampaikan agama Allah.

Sebab bertahannya kebaikan ini pada diri kalian hingga hari kiamat adalah karena kalian akan terus berada dalam masyarakat Islam kalian, memerintahkan yang makruf dan mencegah yang munkar. Dengan ini kalian melindungi masyarakat kalian dari penyimpangan berbahaya dan kehancuran seperti yang dialami umat-umat sebelum kalian. Dan kalian akan terus beriman kepada Allah bagaimanapun beratnya cobaan dari umat-umat lain yang berusaha mengeluarkan kalian dari iman menuju kekufuran.

Seandainya Ahli Kitab dari Yahudi dan Nasrani beriman kepada agama ini, itu akan lebih baik bagi mereka, dan mereka akan masuk bersama kalian dalam kebaikan ini. Namun hanya sedikit dari mereka yang menyambut dakwah agama ini dan beriman. Adapun kebanyakan mereka tidak beriman karena kefasikan mereka menghalangi mereka dari keimanan, agar mereka tidak terikat dengan syariat Islam dan hukum-hukumnya sehingga mereka bisa terus berada dalam kefasikan, kemaksiatan, dan dosa-dosa besar.

Maka umat Islam bertanggung jawab untuk menyampaikan agama Allah yang terakhir kepada seluruh manusia, dengan berbagai cara penyampaian yang bijaksana dan berpengaruh, yang Allah tunjukkan dalam kitab-Nya, atau yang dijelaskan Rasul dalam sunnahnya, atau yang ditemukan manusia melalui pengalaman dan keahlian mereka dalam bidang dakwah, nasihat, bimbingan, dan amar makruf nahi munkar.

TEKS KEEMPAT:

Firman Allah dalam Surat Al-Baqarah (surat ke-2 dalam mushaf/ke-87 dalam urutan turunnya) yang ditujukan kepada umat Islam pengikut Muhammad ﷺ secara keseluruhan, bukan kepada setiap individunya:

﴿وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ……. ١٤٣ ﴾

“Dan demikianlah Kami jadikan kamu umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…”

“Umat pertengahan”: yaitu umat yang memiliki keadilan, dan keadilan inilah yang Allah jadikan sebagai hal yang membuat mereka layak untuk memberikan kesaksian pada hari pembalasan, dan diterimanya kesaksian dari mereka.

Maka tugas pertama umat Islam pengikut Muhammad terhadap umat-umat lain di bumi adalah menyampaikan agama Allah, sesuai dengan apa yang Allah turunkan dan yang disampaikan Rasul-Nya, serta mengajarkan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.

 

 

TEKS KELIMA:

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Al-Mughirah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang menang hingga datang kepada mereka perintah Allah sedang mereka dalam keadaan menang.”

Muslim, Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan dari Tsauban, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang menang di atas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka hingga datang perintah Allah sedang mereka dalam keadaan demikian.”

Bukhari, Muslim dan Imam Ahmad meriwayatkan dari Mu’awiyah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tegak dengan perintah Allah, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka dan tidak pula orang yang menyelisihi mereka, hingga datang perintah Allah, sedang mereka menang atas manusia.”

Riwayat-riwayat ini dan yang serupa dengannya menjelaskan bahwa kebaikan umat terakhir ini diperoleh karena adanya sekelompok dari mereka di setiap generasi yang tampak dalam menjelaskan, berdakwah, memerintahkan yang makruf dan mencegah yang munkar. Mereka menunaikan sesuai kemampuan mereka apa yang Allah wajibkan atas umat dalam menyampaikan agama-Nya, mengajak manusia kepada-Nya, dan melaksanakan kewajiban amar makruf nahi munkar di dalam kelompok-kelompok muslim.

Kelompok ini tidak akan dirugikan oleh orang yang menentang atau menghinakan mereka sehingga menghalangi mereka dari pelaksanaan tugas agung yang Allah bebankan kepada umat Islam pengikut Muhammad.

 

 

TEKS KEENAM:

Dalam khutbah Nabi ﷺ pada haji Wada’ beliau bersabda: “Ketahuilah, hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi orang yang menyampaikan lebih paham daripada yang mendengar.”

Beliau membebankan kepada yang hadir kewajiban menyampaikan kepada yang tidak hadir. Dari ini dipahami adanya kesinambungan tugas penyampaian, maka setiap orang yang menerima sesuatu dari agama Allah wajib menyampaikannya.

TEKS KETUJUH:

Imam Syafi’i meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Semoga Allah memberi kecerahan kepada seorang hamba yang mendengar perkataanku lalu menghafalnya, memahaminya, dan menyampaikannya. Bisa jadi pembawa ilmu fikih bukan ahli fikih, dan bisa jadi pembawa ilmu fikih menyampaikan kepada yang lebih fakih darinya.” Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah.

Rasulullah ﷺ dengan ini mendorong setiap mukmin muslim yang mendengar sesuatu dari perkataannya untuk menghafalnya, memahaminya, dan menyampaikannya kepada yang lain, agar ilmu agama ini tersebar di kalangan manusia. Rasul menjelaskan bahwa pendengar perkataan mungkin tidak mampu memahami maknanya secara mendalam, namun jika dia menyampaikannya sebagaimana dia mendengarnya, mungkin akan diterima oleh orang yang lebih mampu memahaminya secara mendalam dan menggali hukum-hukum darinya.

 

 

TEKS KEDELAPAN:

Muslim dan Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa mengajak kepada petunjuk, dia mendapat pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa mengajak kepada kesesatan, dia mendapat dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.”

Hadits ini menjelaskan keutamaan orang yang mengajak kepada petunjuk, bahwa dicatat baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya setelahnya. Jelas bahwa ini mencakup orang yang mendapat manfaat dari dakwahnya meskipun setelah kematiannya hingga akhir kehidupan manusia di bumi.

Makna ini diperkuat oleh riwayat Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dan Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika manusia meninggal, terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.”

Ilmu yang bermanfaat termasuk dalam keumuman dakwah kepada petunjuk, dan yang tertulis dan terbaca darinya yang diwariskan antar generasi dengan pemanfaatannya lebih tahan lama dan lebih kekal di antara manusia, terutama para penuntut ilmu yang membaca kitab-kitab Islam yang mengajak kepada petunjuk.

 

 

TEKS KESEMBILAN:

Karena tugas dakwah kepada Allah, pemberian nasihat, bimbingan, dan amar makruf nahi munkar termasuk dalam tanggung jawab individu terhadap orang lain, maka tugas ini termasuk dalam keumuman hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Lelaki adalah pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Pembantu adalah pemimpin dalam harta tuannya dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Maka setiap kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.”

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

PEMBAHASAN KETIGA

KESAKSIAN PADA HARI PEMBALASAN ATAS ORANG-ORANG YANG MENERIMA DAKWAH

Sesungguhnya tugas penyampaian mengharuskan adanya kesaksian penyampai pada Hari Pembalasan atas orang-orang yang menerima dakwahnya, tentang semua yang disampaikan kepada mereka dari agama namun mereka tidak menyambutnya. Ini terjadi ketika Allah menghadirkan manusia pada Hari Pembalasan untuk menghisab mereka dan memutuskan bagi atau atas mereka berdasarkan apa yang mereka kerjakan dalam kehidupan dunia – kehidupan ujian, berupa iman atau kufur, amal saleh atau amal buruk, dan apa yang mereka tinggalkan dari kewajiban-kewajiban.

Termasuk hikmah Allah bahwa Dia menjadikan pengadilan keadilan yang Dia dirikan untuk hamba-hamba-Nya pada Hari Pembalasan mencakup semua syarat yang dibutuhkan pengadilan keadilan di antara hamba. Di antara syarat-syarat ini adalah pertanyaan kepada yang dihadirkan ke pengadilan keadilan Ilahi, penyerahan catatan amalnya yang dia kerjakan di dunia yang sesuai secara sempurna dengan yang dia lakukan, penunjukan lembaran-lembaran catatan amalnya kepadanya, persaksian para saksi dari malaikat yang mencatat amal hamba, dan persaksian anggota tubuh manusia atas dirinya jika dia mengingkari yang dinisbatkan kepadanya dengan lisannya yang mengungkapkan apa yang ingin diungkapkan.

Jika dia mengklaim tidak menerima dakwah dari Allah tentang yang dituntut darinya di dunia berupa iman dan amal, Allah menghadirkan orang-orang yang dia terima dakwah dari mereka lalu mereka bersaksi atasnya bahwa mereka telah menyampaikan kepadanya. Di barisan depan para saksi ini adalah para rasul dan nabi yang menyampaikan kepada kaum mereka apa yang Allah turunkan dan perintahkan untuk disampaikan, dan setelah mereka adalah para dai kepada agama Allah yang menyampaikan kepada kaum mereka dari para rasul apa yang mereka terima dari mereka, berupa kitab yang diturunkan atau sunnah yang menjelaskan syariat Allah, hukum-hukum-Nya dan wasiat-wasiat-Nya.

Dan di akhir umat-umat datang Rasul Muhammad ﷺ, lalu bersaksi atas orang yang hidup semasanya dan mendengar darinya, bahwa dia telah menyampaikan apa yang Allah perintahkan untuk disampaikan kepada manusia.

Dan datang para dai dari umat Rasul terakhir lalu bersaksi atas manusia dengan apa yang mereka sampaikan dari agama Allah yang diturunkan kepada penutup rasul-Nya Muhammad ﷺ, sesuai batasan yang mereka sampaikan darinya.

Penjelasan tentang kesaksian ini dalam nash-nash Al-Quran mengharuskan bahwa mereka dibebani untuk menyampaikan. Jika mereka tidak melakukannya, berarti mereka tidak melaksanakan kewajiban penyampaian yang Allah wajibkan atas mereka. Dan bagi yang tidak menerima penyampaian agama Allah dari berbagai umat dan bangsa setelah diutusnya Muhammad ﷺ memiliki alasan bahwa para pengikutnya tidak menyampaikan kepada mereka, dan saat itu Allah akan menghisab orang-orang yang lalai dalam kewajiban penyampaian.

Untuk mewujudkan penyampaian ini, Allah mensyariatkan jihad di jalan-Nya, dimulai dari jihad memperbaiki diri, lalu dakwah lisan ketika memungkinkan, lalu mengerahkan harta dan jiwa dalam melayani dakwah lisan, lalu menawarkan dakwah agama kepada para penguasa umat dan bangsa serta pemegang kekuasaan dengan tahapan bijaksana, lalu menghadapi mereka dengan dakwah ini didukung kekuatan tempur bersenjata militer, lalu perang fisik ketika syarat-syaratnya terpenuhi jika tidak ada respon terhadap dakwah. Setiap muslim dan muslimah berpartisipasi dalam jihad ini sesuai kemampuan yang sesuai fitrahnya, baik partisipasi dengan jiwa atau harta, atau dengan ilmu, pendapat, pemikiran dan rencana, dan yang paling rendah adalah partisipasi dengan doa, zikir dan perasaan jiwa.

Tujuan terbesar dari jihad dengan perang adalah menyingkirkan hambatan-hambatan manusia dari jalan dakwah kepada agama Allah dan penyampaian risalah Islam kepada manusia, serta mengamankan penyampaian dakwah Islam kepada massa rakyat yang dihalangi oleh penguasa dan pemegang kekuasaan mereka dari menerima penyampaian agama Allah untuk seluruh manusia.

Maka jihad penyampaian adalah tingkatan pertama jihad di jalan Allah setelah jihad jiwa, meluruskannya, dan mewajibkannya dengan hukum-hukum Islam.

Sesungguhnya kewajiban penyampaian tidak terwujud dalam realitas manusia kecuali dengan jihad, yaitu mengerahkan upaya maksimal dalam batasan kemampuan dan kesabaran. Dengannya pejuang penyampai agama Allah menanggung kesulitan fisik dan mental, dan beberapa kesusahan dan gangguan dari orang-orang yang didakwahi, sambil mengarahkan dakwah penyampaiannya kepada mereka dengan hikmah, nasihat yang baik dan perdebatan dengan cara yang terbaik. Jika pejuang ingin menjadi orang yang baik lalu berbuat ihsan dalam jihadnya, untuk meraih derajat tinggi di surga hingga tingkatan Firdaus, dia melipatgandakan jihadnya dan kesabarannya, mengorbankan hartanya, jiwanya dan hal-hal yang dicintainya dari kehidupan dunia, bahkan mungkin mengorbankan seluruh hidupnya di jalan dakwah penyampaian agama Allah kepada manusia.

Namun yang wajib adalah melaksanakan penyampaian dalam batas kemampuan, inilah yang diperintahkan oleh perintah-perintah takwa, seperti firman Allah dalam surat At-Taghabun (64 dalam mushaf/108 dalam urutan turun):

﴿فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ ….١٦ ﴾

“Maka bertakwalah kepada Allah sekuat kemampuanmu…”

Adapun perintah-perintah kebajikan dan ihsan menganjurkan lebih dari itu.

Sesungguhnya pemilihan umat Muhammad dari segala bangsa dan kaum dengan berbagai warna, rupa, dan bahasa mereka, dan menjadikannya sebagai umat pertengahan yang adil, adalah keutamaan dari Allah yang mewajibkan mereka untuk berjihad di jalan Allah dengan melaksanakan penyampaian agama-Nya yang diwarisi dari Rasul Muhammad ﷺ. Kewajiban ini terwujud dengan menyampaikan pesan-pesan agama ini kepada seluruh manusia dengan cara-cara bijak yang dituntut oleh kondisi kehidupan manusia yang berkembang. Konsep-konsep ini ditunjukkan oleh berbagai nash dari Al-Quran dan Sunnah.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

DARI AL-QURAN YANG MULIA, BERIKUT NASH-NASHNYA:

NASH PERTAMA:

Firman Allah dalam surat An-Nahl (16 dalam mushaf/70 dalam urutan turun) yang ditujukan kepada Rasulullah ﷺ:

﴿وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ شَهِيْدًا عَلَيْهِمْ مِّنْ اَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيْدًا عَلٰى هٰٓؤُلَاۤءِۗ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ ࣖ ٨٩ ﴾

“Dan (ingatlah) pada hari ketika Kami bangkitkan pada setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Dan Kami turunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim).”

Yaitu: Kami bangkitkan dari setiap umat seorang saksi atas mereka dari diri mereka sendiri, yaitu Rasul yang diutus kepada mereka dari kalangan mereka dalam nasab dan bahasa, atau memiliki hubungan bahasa atau keterkaitan atau semacamnya yang memungkinkan penyampaian agama Allah dengan cara yang sesuai.

“Dan Kami datangkan engkau menjadi saksi atas mereka”: yaitu Kami datangkan engkau wahai Muhammad sebagai saksi atas mereka yang engkau sampaikan kepada mereka agama Allah yang diturunkan kepadamu.

Ayat ini menunjukkan universalitas risalah Ilahi yang Allah utus dengannya Muhammad, dan mencakupnya atas penjelasan segala sesuatu yang baik untuk dicakup oleh risalah umum bagi seluruh manusia dan penutup risalah-risalah Allah untuk manusia. Di dalamnya ada petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi semua muslim yang beriman kepada Allah, rasul-Nya dan kitab-Nya, dan menyatakan ketundukan mereka pada syariat agama ini, hukum-hukumnya, kewajiban-kewajibannya dan wasiat-wasiatnya. Allah berfirman di dalamnya yang ditujukan kepada rasul-Nya:

“…..Dan Kami turunkan kepadamu Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim).”

Bahwa Al-Quran mencakup penjelasan segala sesuatu dari masalah-masalah pokok agama yang Allah pilih untuk manusia, dan ayat-ayat yang di dalamnya terdapat petunjuk yang agung dalam penunjukan dan pembuktian, serta rahmat dan kabar gembira bagi semua muslim dari seluruh umat dan bangsa, ini seperti pendahuluan untuk mengumumkan bahwa ia adalah agama terakhir yang Allah tetapkan untuk menutup risalah-risalah-Nya kepada seluruh manusia.

NASH KEDUA:

Allah menyapa umat Muhammad ﷺ dalam surat Al-Baqarah (2 dalam mushaf/87 dalam urutan turun) dengan firman-Nya kepada mereka:

﴿وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ…… ١٤٣ ﴾

“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…”

“Umat pertengahan”: yaitu umat yang adil dalam mengajak ke jalan Tuhan mereka dan dalam bersaksi atas manusia pada hari pembalasan.

Ungkapan “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu umat pertengahan” yang ditujukan kepada umat Muhammad, menunjuk kepada yang disebutkan dalam ayat 119 sebelumnya dalam surat Al-Baqarah di mana Allah menyapa rasul-Nya dengan firman-Nya:

﴿اِنَّآ اَرْسَلْنٰكَ بِالْحَقِّ بَشِيْرًا وَّنَذِيْرًاۙ ….. ١١٩ ﴾

“Sungguh, Kami telah mengutusmu dengan kebenaran, sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan…”

Yaitu: seperti pengutusan yang Kami utus rasul kalian dengannya sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan kepada manusia, Kami jadikan kalian wahai pengikut Muhammad yang beriman dengan keimanan yang benar dan berserah diri dengan melaksanakan apa yang Allah wajibkan atas kalian sebagai umat yang adil agar kalian menjadi pembawa risalah rasul kalian sebagaimana dia sampaikan kepada kalian, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan agar kalian menjadi saksi atas manusia pada hari pembalasan, bahwa kalian telah menyampaikan risalah dan menunaikan amanah, dan agar Rasul menjadi saksi atas orang yang dia sampaikan dari kalian.

Rangkaian-rangkaian penyampaian dan kesaksian atas orang-orang yang menerima dari umat-umat, bangsa-bangsa dan generasi-generasi mereka berkelanjutan, masa demi masa, hingga berakhir masa ujian manusia di kehidupan dunia.

 

NASH KETIGA:

Firman Allah dalam surat An-Nisa (4 dalam mushaf/92 dalam urutan turun) yang ditujukan kepada rasul-Nya Muhammad setelah menjelaskan bahwa Dia tidak menzalimi sekecil zarrah pun:

﴿فَكَيْفَ اِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ اُمَّةٍۢ بِشَهِيْدٍ وَّجِئْنَا بِكَ عَلٰى هٰٓؤُلَاۤءِ شَهِيْدًاۗ ٤١ ﴾

“Maka bagaimanakah (keadaan orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka.”

Ayat ini menunjukkan bahwa rasul setiap umat terdahulu dalam sejarah manusia akan menjadi saksi atasnya bahwa dia telah menyampaikan apa yang Allah perintahkan untuk disampaikan kepada mereka, dan bahwa Rasul Muhammad akan menjadi saksi atas orang-orang yang dia sampaikan dari kalangan yang hidup semasanya.

Dari sini dipahami bahwa para penyampai/penyeru dakwah dari pengikut para rasul akan juga menjadi saksi pada hari pembalasan atas orang-orang yang mereka sampaikan dari kalangan manusia di masa mereka.

TEKS KEEMPAT:

Firman Allah Yang Maha Mulia dalam Surat Al-Hajj ayat 22 (urutan mushaf: 103, urutan turun) yang ditujukan kepada umat Muhammad:

﴿يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۚ۩ ٧٧ وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖۗ هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَۗ هُوَ سَمّٰىكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ ەۙ مِنْ قَبْلُ وَفِيْ هٰذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ شَهِيْدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِۖ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاعْتَصِمُوْا بِاللّٰهِ ۗهُوَ مَوْلٰىكُمْۚ فَنِعْمَ الْمَوْلٰى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ ࣖ ۔ ٧٨ ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu; dan berbuatlah kebajikan, agar kamu beruntung. Dan berjihadlah (berjuanglah) untuk (agama) Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini, agar Rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat, dan berpegangteguhlah kepada Allah. Dialah Pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.”

Teks ini menjelaskan apa yang diwajibkan atas orang-orang yang beriman kepada Muhammad ﷺ dan apa yang Allah turunkan kepadanya dalam perilaku khusus mereka. Allah Yang Maha Mulia berfirman kepada mereka: “Rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebajikan.”

Setelah kewajiban ini, Allah membebankan kepada mereka tugas berjihad di jalan Allah dengan benar, untuk menyampaikan agama Allah yang telah disampaikan kepada mereka oleh Rasulullah ﷺ. Allah Ta’ala berfirman kepada mereka: “Dan berjihadlah di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.”

“Jihad yang sebenar-benarnya” artinya: jihad yang benar di jalan-Nya, maksudnya: berjuanglah di jalan Allah dengan menyampaikan agama-Nya kepada manusia dengan perjuangan yang benar tanpa kemunafikan, tanpa riya, dan tanpa kekurangan.

Setelah itu Allah menjelaskan kepada mereka bahwa Dia telah memilih mereka, yaitu: menyaring dan memilih mereka di antara umat-umat terdahulu untuk membawa risalah terakhir dan menyampaikannya kepada seluruh manusia, sebagaimana mereka menerimanya dari Rasulullah. Allah Ta’ala berfirman kepada mereka: “Dia telah memilih kamu.”

Dan ketika Allah memilih mereka dan memberi mereka tugas untuk menyampaikan agama terakhir kepada seluruh manusia, dan menjadikannya bagian dari kewajiban agama yang dibebankan kepada mereka, Allah tidak membuat kesulitan bagi mereka dalam agama ini. Karena penyampaian adalah bagian dari agama ini, maka Allah tidak membuat kesulitan bagi mereka dalam penyampaian ini. Allah tidak membebankan mereka tanggung jawab untuk mengubah orang-orang dari kekufuran kepada keimanan, atau dari kemaksiatan kepada ketaatan. Namun, mereka hanya harus menyampaikan, mengajarkan, dan menasihati manusia.

Allah juga tidak membuat kesulitan bagi mereka untuk menanggung apa yang tidak mampu mereka tanggung dalam dakwah, atau memasukkan diri mereka dalam kesulitan yang berat demi mengajak manusia kepada agama Allah. Namun, ini tidak berarti melarang para dai yang ingin memperluas amal kebaikan dengan perjuangan berat yang mungkin melibatkan pengorbanan harta atau jiwa, jika pengorbanan tersebut melayani kepentingan penyebaran dakwah dan penyampaiannya kepada manusia.

Perluasan amal kebaikan dalam dakwah ke agama Allah ini bukanlah kewajiban, melainkan kesukarelaan yang mungkin dipilih oleh sebagian pejuang. Mereka tidak dilarang jika hal itu dianggap bermanfaat bagi dakwah dan tidak memiliki dampak negatif terhadapnya.

Penjelasan mengenai dakwah para dai dari kalangan orang beriman ini, kita temukan secara terperinci dalam firman-firman Allah kepada Rasul-Nya Muhammad. Allah tidak membebankan kepadanya kecuali penyampaian, tidak membebankan tanggung jawab mengubah orang-orang yang telah dia sampaikan dari kekufuran atau kemunafikan kepada keimanan. Allah meminta beliau untuk tidak menyusahkan dirinya karena mereka dan tidak merasa sempit dada dengan apa yang diturunkan kepadanya.

Maka sebatas penyampaian adalah tugas semua rasul dan para dai ke jalan Tuhan mereka. Allah berfirman kepada Rasul-Nya Muhammad dalam surah Asy-Syura ayat 48:

﴿فَاِنْ اَعْرَضُوْا فَمَآ اَرْسَلْنٰكَ عَلَيْهِمْ حَفِيْظًا ۗاِنْ عَلَيْكَ اِلَّا الْبَلٰغُ ۗ…. ٤٨ ﴾

‘Jika mereka berpaling, maka Kami tidak mengutusmu sebagai pengawas bagi mereka. Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan…’

Maksudnya: Jika mereka berpaling dan tidak menerima dakwahmu, maka biarkanlah mereka dan penolakan mereka. Kami tidak mengutusmu sebagai pengawas atas mereka yang harus memaksa mereka beriman, masuk Islam, dan taat, seperti seorang penggembala yang harus menjaga dombanya dari serigala dan bahaya. Karena mereka dituntut untuk beriman, masuk Islam, dan taat atas pilihan bebas mereka, bukan dengan paksaan.

‘Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan’: Maksudnya, kewajibanmu dalam mengajak mereka ke jalan Tuhanmu hanyalah menyampaikan apa yang diperintahkan untuk disampaikan.

Allah juga berfirman dalam surah An-Nahl: 35 tentang semua rasul: ‘Maka tidak ada kewajiban atas para rasul, selain menyampaikan (amanat) dengan jelas.’

Maksudnya: Tidak ada kewajiban atas mereka selain menyampaikan dengan jelas dan terang sehingga orang-orang yang didakwahi mengetahui perkara-perkara agama Allah untuk mereka.

Dan Allah juga berfirman dalam surah yang sama mengenai orang-orang yang berpaling dari dakwahnya: ‘Jika mereka berpaling, maka sesungguhnya kewajibanmu hanyalah menyampaikan dengan jelas.’

Dan Allah Yang Maha Mulia telah menegaskan penjelasan ini dalam berbagai kesempatan dan konteks yang berbeda: Dalam ayat 18 dari surah Al-Ankabut (29), ayat 20 dari surah Ali Imran (3), ayat 40 dari surah Ar-Ra’d (13), ayat 54 dari surah An-Nur (24), ayat 12 dari surah At-Taghabun (64), dan ayat 92 dari surah Al-Ma’idah (5).

Allah berfirman kepada Rasul-Nya dalam surah Fathir (35): ‘Maka janganlah engkau membiarkan dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’

Dan Allah juga berfirman dalam surah Thaha (20): ‘Thaha. Kami tidak menurunkan Al-Quran ini kepadamu agar engkau menjadi susah, tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah).’

Allah melarang Rasul-Nya – sebagai petunjuk, wasiat, dan nasihat – agar tidak terlalu bersedih atas orang-orang dari kaumnya yang tidak menerima dakwahnya, meskipun beliau sangat berharap mereka selamat dari neraka melalui iman, Islam, dan ketaatan. Kesedihan yang mendalam karena mereka bisa berdampak pada fisik dan jiwanya, sehingga jiwanya bisa hancur karena penyesalan, kesedihan, dan kesusahan.

Allah menjelaskan dalam surah Thaha bahwa Dia tidak menurunkan Al-Quran agar Rasul menjadi susah dalam menyampaikannya kepada kaumnya, dengan menanggung apa yang tidak mampu dia tanggung berupa kesulitan, perjuangan, kesedihan, dan kesusahan, tetapi untuk menyampaikannya dan memberi peringatan kepada orang yang takut kepada Allah dan azab-Nya pada hari pembalasan.

Kita kembali setelah ini untuk melengkapi pandangan tentang bagian-bagian teks keempat dari surah Al-Hajj. Setelah Allah berfirman kepada umat Muhammad di dalamnya:

﴿وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖۗ هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ …۔ ٧٨ ﴾

‘Dan berjihadlah kalian di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kalian dan Dia tidak menjadikan kesulitan bagi kalian dalam agama.’

Allah menjelaskan kepada mereka bahwa agama ini adalah agama bapak mereka Ibrahim, dan ini mengingatkan mereka akan jihad Ibrahim dalam mengajak kaumnya kepada agama Allah, perdebatannya dengan mereka, penghancuran berhala-berhala mereka, dan penegakan hujjah atas mereka. Sampai akhirnya raja kaumnya, Namrud, sangat marah kepadanya dan memerintahkan untuk menyalakan api besar dan melemparkannya ke dalamnya, agar dia merasakan azab karena menentang agama kaumnya dan raja mereka. Mereka melakukan itu dan mengambil semua cara, namun Allah menyelamatkan Ibrahim dari api mereka dengan mukjizat yang besar, ketika Allah berfirman [Al-Anbiya: 69] kepada api: ‘Jadilah dingin dan selamat atas Ibrahim.’ Maka api itu menjadi dingin dan selamat hanya untuknya, meskipun api itu membakar segala yang disentuhnya.

Allah juga menjelaskan kepada mereka bahwa Ibrahim telah memberikan kabar gembira tentang rasul mereka yang terakhir, dan menamai orang-orang yang beriman kepadanya dan mengikutinya sebagai ‘Muslim’. Jadi nama mereka adalah Muslim sejak sebelum keberadaan rasul mereka Muhammad dan pengutusan beliau kepada seluruh manusia, karena Allah telah memberitahukan hal itu kepadanya. Kabar gembira dan penamaan itu semuanya dari Allah, sebagaimana Allah berfirman:

﴿ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَۗ هُوَ سَمّٰىكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ ٧٨ ﴾

‘(Ikutilah) agama bapak kalian Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kalian orang-orang Muslim sejak dahulu.'”

Setelah itu Allah menjelaskan kepada mereka bahwa Dia telah menamakan mereka sebagai Muslim dalam agama terakhir ini. Muslim adalah orang-orang yang berserah diri, mendengar, dan taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Di antara unsur ketaatan ini adalah melaksanakan kewajiban menyampaikan agama Allah kepada seluruh manusia. Setiap Muslim memiliki kewajiban ini sesuai dengan posisi, kemampuan, dan kesanggupannya dalam masyarakat, dimulai dari keluarganya, kemudian meluas ke lingkaran kehidupannya. Allah berfirman:

﴿ وَفِيْ هٰذَا ﴾

Yakni: Dan dalam (agama) ini kalian adalah orang-orang Muslim.’

Setelah pembebanan untuk menyampaikan ini dan pelaksanaan kewajiban penyampaian oleh kaum Muslim sesuai yang diminta dari mereka, mereka menjadi layak untuk memberikan kesaksian atas manusia pada hari pembalasan, sebagaimana Rasul akan bersaksi atas orang-orang yang telah dia sampaikan, dan setiap lingkaran penyampaian setelah Rasul akan bersaksi atas lingkaran yang lebih luas yang telah mereka sampaikan, dan begitu seterusnya. Allah berfirman dalam teks dalil untuk menjelaskan hal ini:

﴿ لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ شَهِيْدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ﴾

‘Agar Rasul menjadi saksi atas kalian dan kalian menjadi saksi atas manusia.’

Agar umumnya kaum Muslim menjaga pilihan Allah yang memuliakan mereka ini, yang menjadikan mereka pembawa risalah Rasul-Nya dan penyampai kepada seluruh manusia, serta menjadi orang-orang adil dalam penyampaian dan kesaksian atas manusia pada hari pembalasan, maka mereka harus mendirikan shalat tanpa menyia-nyiakannya atau meremehkan sedikitpun darinya, menunaikan zakat sebagaimana diperintahkan Allah dan Rasul-Nya tanpa menahan apapun yang Allah wajibkan dalam harta mereka, dan berpegang teguh berlindung kepada Allah Yang Maha Perkasa yang memiliki kekuatan yang mengalahkan, dalam keadaan bersatu tidak terpecah belah dan tidak bertikai, tidak mengikuti hawa nafsu dan kepentingan duniawi khusus serta bisikan setan. Allah berfirman dalam teks dalil:

﴿ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاعْتَصِمُوْا بِاللّٰهِ ﴾

‘Maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan berpeganglah teguh kepada Allah.’

Maksudnya: Menyebarlah kalian menyampaikan agama Allah di bumi sambil menjaga wasiat-wasiat Allah untuk kalian.

Jika kaum Muslim melakukan apa yang Allah perintahkan kepada mereka, maka Allah adalah pelindung mereka, yaitu: penjaga mereka, penolong mereka, yang meluruskan langkah-langkah mereka, yang memberi mereka karunia, yang menolong mereka, dan yang menghilangkan rintangan-rintangan dari jalan penyebaran mereka di bumi sebagai penyampai. Allah berfirman kepada mereka di akhir teks:

﴿ هُوَ مَوْلٰىكُمْۚ فَنِعْمَ الْمَوْلٰى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ ﴾

‘Dialah pelindung kalian, maka sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.’

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

DAN DALIL-DALIL DARI SUNNAH SEBAGAI BERIKUT:

TEKS PERTAMA:

Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Amr bahwa Nabi bersabda: ‘Sampaikanlah dariku walau satu ayat, dan ceritakanlah dari Bani Israil dan tidak mengapa, dan barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.’

Rasul memerintahkan para sahabatnya untuk menyampaikan darinya, walaupun yang mereka dengar hanya satu ayat.

TEKS KEDUA:

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d bahwa Rasulullah bersabda: ‘Sungguh aku akan memberikan bendera besok kepada seorang laki-laki yang Allah akan memberikan kemenangan melalui tangannya.'”

“Perawi berkata: ‘Orang-orang bermalam sambil membicarakan (sepanjang malam mereka) siapa yang akan diberi bendera itu. Ketika pagi tiba, mereka mendatangi Rasulullah, semuanya berharap diberi bendera itu. Beliau bertanya: “Di mana Ali bin Abi Thalib?” Mereka menjawab: “Dia sedang sakit mata, ya Rasulullah.” Beliau bersabda: “Kirimlah utusan kepadanya dan datangkan dia kepadaku.”

Ketika Ali datang, beliau meludahi kedua matanya dan mendoakannya, maka Ali sembuh seakan-akan tidak pernah sakit. Beliau memberikan bendera kepadanya, lalu Ali bertanya: “Ya Rasulullah, apakah aku memerangi mereka sampai mereka menjadi seperti kita?” Beliau menjawab: “Majulah dengan perlahan sampai engkau tiba di halaman mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam dan beritahu mereka tentang kewajiban-kewajiban hak Allah di dalamnya. Demi Allah, sungguh jika Allah memberi petunjuk kepada satu orang melaluimu, itu lebih baik bagimu daripada unta merah.” [3]

Dalam riwayat Bukhari dari Salamah disebutkan bahwa kejadian ini terjadi pada perang Khaibar. Rasulullah menjelaskan sebagaimana dalam hadits ini bahwa tujuan dari peperangan adalah dakwah kepada Islam.

TEKS KETIGA:

Bukhari berkata dalam kitab Akhbar al-Ahad bab Wasiat Nabi kepada utusan-utusan Arab untuk menyampaikan kepada orang-orang di belakang mereka, diriwayatkan oleh Malik bin Al-Huwairits.

Beliau meriwayatkan hadits tentang utusan Abdul Qais ketika mereka mendatangi Rasulullah. Beliau bertanya: “Siapakah utusan ini?” Mereka menjawab: “Rabi’ah.” Beliau bersabda: “Selamat datang kepada utusan dan kaum yang tidak hina dan tidak menyesal.”

Mereka berkata: “Ya Rasulullah, antara kami dan engkau ada orang-orang kafir dari Mudhar, maka perintahkanlah kepada kami suatu perkara yang akan memasukkan kami ke surga dan kami akan memberitahukannya kepada orang-orang di belakang kami.”

Beliau melarang mereka dari empat hal dan memerintahkan mereka empat hal… Dan di akhir hadits, Rasulullah bersabda kepada mereka: “Hafalkanlah semua itu dan sampaikanlah kepada orang-orang di belakang kalian.” [4]

TEKS KEEMPAT:

Dalam khutbah Nabi ﷺ pada haji Wada’ sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi orang yang disampaikan lebih paham daripada yang mendengar langsung.”

Maksudnya: Bisa jadi orang yang disampaikan hadits Rasulullah setelah beliau, Allah beri pemahaman tentang perkataan Rasul lebih banyak daripada yang diberikan kepada orang yang mendengar perkataan Rasul langsung dari mulut beliau. Seakan-akan Rasulullah telah memberi kabar gembira dalam hal ini tentang munculnya para imam mujtahid setelah beliau, dan para ulama yang menggali makna-makna nash dalil dan petunjuk-petunjuknya yang detail, serta mengeluarkan darinya apa yang belum dipahami oleh orang-orang sebelum mereka.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

 

PEMBAHASAN KEEMPAT

HUKUM MENYAMPAIKAN AGAMA KEPADA MANUSIA

Dari penjelasan sebelumnya, jelaslah bagi kita bahwa menyampaikan agama Allah kepada manusia adalah kewajiban umat Muhammad yang telah dipilih Allah dan dijadikan umat pertengahan yang adil.

Kewajiban ini membuat seluruh umat Islam bertanggung jawab untuk mempersiapkan apa yang diperlukan untuk melaksanakannya dengan cara yang diminta, termasuk mempersiapkan dan mendidik orang yang akan melakukan dakwah yang tenang dan bijaksana kepada agama Allah dan menyampaikannya kepada manusia, bagaimanapun berbedanya ras dan bahasa mereka, sejauh apapun negeri, tempat tinggal, dan kedudukan mereka, serta mempersiapkan sarana-sarana material dan moral untuk melaksanakannya.

Dengan kerja bijaksana dan kesabaran, masyarakat Islam menghasilkan orang-orang untuk melaksanakan kewajiban dakwah ke jalan Allah dan menyampaikan agama-Nya, yang memiliki kualifikasi ilmiah, psikologis, dakwah, dan perilaku untuk menjadi imam bagi orang-orang bertakwa di satu sisi, dan teladan yang baik bagi orang-orang yang didakwahi di sisi lain.

Mereka ini menanggung tanggung jawab pelaksanaan nyata dari kewajiban ini, baik seseorang dari mereka fokus penuh pada hal ini atau tidak, seperti dokter yang berdakwah, insinyur yang berdakwah, pedagang yang berdakwah, profesor ilmu pengetahuan yang berdakwah, dan semacam mereka dari berbagai spesialisasi ilmiah dan praktis.

Setiap pendakwah yang menyeru ke jalan Tuhannya yang dihasilkan masyarakat Islam untuk melaksanakan kewajiban ini, baik fokus penuh atau tidak, harus melaksanakannya sesuai kemampuan dan potensi intelektual, kemampuan ilmiah, retorika, psikologis, dan fisik dalam berjihad…

Tidak boleh bagi salah seorang dari mereka melakukan apa yang dia tidak memiliki kualifikasi/kompetensi untuk itu, agar tidak berfatwa tanpa ilmu, atau berdakwah tanpa cara yang bijaksana, sehingga dia menjadi perusak dalam agama, atau pembuat orang lari dari Islam.

Setiap Muslim -setelah sekelompok para dai spesialis dan kelompok imam orang-orang bertakwa yang membawa misi amar makruf nahi munkar secara khusus-, harus melakukan dakwah kepada agama Allah dan amar makruf nahi munkar, sesuai kadar pengetahuan agama yang dia ketahui dengan benar dan jelas, dan sesuai kadar yang dia kuasai dalam dakwah dan amar makruf nahi munkar.

Allah Yang Maha Kuasa berfirman dalam Surah Ali Imran (3:89) sebagai seruan kepada orang-orang yang beriman:

﴿وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ١٠٤ وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوْا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْبَيِّنٰتُ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ۙ ١٠٥ ﴾

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah yang mendapat azab yang besar.”

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan semua orang beriman agar ada di antara mereka suatu umat yang mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar.

Perlu diperhatikan bahwa dakwah kepada agama Allah digambarkan sebagai seruan kepada kebaikan, yang mencakup ilmu, keyakinan, akhlak, dan perilaku jiwa dan raga, baik individual maupun sosial. Semua yang ada dalam agama Allah masuk dalam kategori kebaikan, dan segala yang bertentangan dengannya adalah keburukan.

Ayat ini menunjukkan bahwa seluruh orang beriman berkewajiban untuk mempersiapkan umat yang siap berdakwah, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, serta menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk itu.

Allah menyebut kelompok para dai dan orang-orang yang memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran sebagai “umat”, mengisyaratkan keharusan mereka bersatu dalam sifat, karakteristik, dan ikatan yang khas, yang membuat mereka tampak di tengah masyarakat sebagai satu umat yang tidak terpecah-belah, tidak berselisih, tidak retak, dan tidak saling bertentangan dalam urusan duniawi yang dipengaruhi hawa nafsu dan syahwat.

Makna ini diperkuat dengan larangan Allah kepada seluruh orang beriman dari perpecahan dan perselisihan, dengan firman-Nya:

﴿وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوْا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْبَيِّنٰتُ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ۙ ١٠٥ ﴾ ( اٰل عمران/3: 105-105)

“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah yang mendapat azab.”

Adapun orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah datang keterangan yang jelas kepada mereka adalah Ahli Kitab yang pertama: Yahudi dan Nasrani.

Diketahui bahwa perpecahan dan perselisihan dalam masyarakat hanya terjadi karena hawa nafsu, syahwat, dan tuntutan kehidupan dunia. Sedangkan tuntutan akhirat dan pencarian ridha Allah adalah perkara yang tidak menimbulkan perpecahan dan perselisihan.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

PEMBAHASAN KELIMA

PERINGATAN, NASIHAT, DAN PETUNJUK

Imam Muslim meriwayatkan dari Tamim bin Aus Ad-Dari bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Agama itu nasihat.” Kami bertanya: “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan umat Islam pada umumnya.”

Termasuk dalam dakwah kepada agama Allah adalah peringatan, nasihat dan petunjuk. Setelah penyampaian, penjelasan, dan penguraian kebenaran agama secara memadai dan meyakinkan bagi siapa yang ingin meyakini kebenaran, maka datanglah fungsi peringatan terhadap apa yang telah disampaikan, dijelaskan, dan diuraikan kebenarannya, disertai nasihat yang baik dan petunjuk dengan lemah lembut untuk mengatasi hambatan-hambatan jiwa, agar dapat menempuh jalan cahaya yang membahagiakan para penempuhnya, yaitu jalan Allah yang lurus.

Peringatan yang disertai nasihat dan petunjuk untuk mengatasi hambatan-hambatan jiwa ini dapat membantu bagi sebagian jiwa yang belum mencapai tingkat kekufuran yang membangkang dan bersikeras dalam kebatilan.

Karena sudah menjadi sifat banyak orang bahwa penyampaian pertama tidaklah cukup bagi mereka untuk melepaskan diri dari keyakinan-keyakinan yang batil dan perilaku yang menyimpang dari jalan Allah yang lurus, serta agar kehendak sadar mereka dapat mengalahkan hawa nafsu, syahwat, fanatisme, dan tradisi-tradisi buta mereka.

Maka mereka sangat membutuhkan peringatan berulang kali yang disertai nasihat dan petunjuk, hingga mereka mampu mengalahkan dorongan-dorongan yang membuat mereka berpegang pada kebatilan dan menyimpang dari jalan Allah, serta hancurnya hambatan-hambatan dalam jiwa mereka yang menghalangi mereka dari menyambut kebenaran yang telah mereka diajak kepadanya dan telah jelas bagi mereka bahwa itu adalah kebenaran.

Pengulangan peringatan memiliki pengaruh yang mendalam pada jiwa, terutama jika sampai kepada penerima dari berbagai sumber. Dan sudah seharusnya pembawa risalah membantu jiwa-jiwa yang keras hingga menjadi jinak dan cenderung untuk menyambut seruan.

Kita selalu memperhatikan bagaimana pengaruh pengulangan iklan komersial dan propaganda politik terhadap jiwa, hingga membenarkan berita-berita dusta. Maka bagaimana dengan kebenaran yang nyata yang didukung oleh bukti-bukti yang terang dan hujjah-hujjah yang kuat, serta didukung oleh nasihat-nasihat yang baik dan petunjuk-petunjuk yang disampaikan dengan lemah lembut dan penghormatan.

Namun, pengulangan peringatan tidak boleh terlalu beruntun hingga menimbulkan kebencian. Ditambah dengan pengaruh yang bermanfaat dari pengulangan peringatan yang tidak menimbulkan kebencian, bahwa sudah menjadi sifat manusia untuk cepat melupakan apa yang tidak mereka sukai untuk berkomitmen dengannya, baik berupa keyakinan yang bertentangan dengan keyakinan mereka sebelumnya, atau amalan yang bertentangan dengan kebiasaan dan tradisi mereka serta tuntutan hawa nafsu, syahwat, kecenderungan dan keinginan jiwa mereka. Maka mereka membutuhkan orang yang membantu mereka menghadapi jiwa mereka dengan peringatan dari waktu ke waktu.

Karena hal yang telah dijelaskan ini, maka termasuk unsur-unsur yang mengikuti dakwah ke jalan Allah adalah peringatan terhadap apa yang telah disampaikan yang disertai dengan nasihat dan petunjuk.

Peringatan itu dituntut untuk diulang dengan bijaksana selama kemungkinan respons masih ada, baik terhadap individu atau sebagian anggota kelompok, dan selama dari kelompok itu masih ada yang menyambut seruan kebenaran. Maka peringatan dalam kondisi-kondisi ini bermanfaat dan wajib dilanjutkan, dan tidak boleh berputus asa.

Namun, jika telah berlalu waktu yang sangat lama atas seseorang atau sekelompok orang, yang telah disampaikan dan didakwahi ke jalan Tuhan mereka dengan hikmah dan nasihat yang baik, telah diberi kabar gembira dan peringatan, dan telah berulang kali diberi peringatan bijak yang disertai nasihat dan petunjuk, tanpa hati dan jiwa mereka bergerak sedikitpun ke arah kecenderungan dan respon positif, bahkan mereka justru semakin menjauh dari peringatan, membangkang dan bersikeras atas kebatilan dan penyimpangan dari jalan Allah, maka lebih baik berpaling dari mengingatkan mereka jika mereka terus berpaling, dan meninggalkan mereka jika mereka justru malah melampaui batas.

Al-I’radh (berpaling): Keadaan pertengahan antara menghadap dan membelakangi.

At-Tawalli (meninggalkan): Membelakangi dan biasanya disertai menjauh.

Alasannya adalah karena mereka telah mencapai keadaan yang putus asa, maka lebih baik mencurahkan usaha kepada orang lain yang diharapkan responnya terhadap dakwah kebenaran, atau orang lain yang belum dicoba, mereka seperti tanah perawan yang belum diolah dengan membajak dan menanam.

Ini adalah perkara yang ditetapkan oleh logika akal sehat, dan inilah yang diserukan oleh nash-nash Al-Qur’an dalam pendidikan Allah, Rasul-Nya, dan para pembawa risalah-Nya dari umatnya.

Metode Al-Qur’an dalam mengingatkan apa yang telah disampaikan dan didakwahkan dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan telah dijelaskan secara memadai dari pokok-pokok agama, memiliki sistem yang dinamis dan berkembang sesuai dengan situasi yang berkembang pada objek dakwah atau orang-orang yang dituju oleh penyampaian risalah, kemudian baru peringatan setelahnya.

Sistem yang dinamis ini diungkapkan oleh nash-nash berikut, yang disusun berdasarkan urutan turunnya surat-surat yang memuatnya, yang telah direnungkan dalam pengamatan fase-fase orang-orang yang Rasul tangani dengan penyampaian dan penjelasan yang memadai, kemudian dengan peringatan dari waktu ke waktu sesuai dengan hikmah yang ada:

 

NASH PERTAMA:

Setelah penyampaian-penyampaian awal dan penjelasan-penjelasan yang menerangkannya dan bersamaan dengan awal turunnya Al-Qur’an, Allah menyeru Rasul-Nya Muhammad ﷺ, dan termasuk setiap yang berdakwah ke jalan Tuhannya dari umatnya, dengan firman-Nya Yang Maha Mulia dalam Surat Al-A’la (87 dalam mushaf/8 dalam urutan turun):

﴿فَذَكِّرْ اِنْ نَّفَعَتِ الذِّكْرٰىۗ ٩ سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَّخْشٰىۙ ١٠ وَيَتَجَنَّبُهَا الْاَشْقَىۙ ١١ الَّذِيْ يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرٰىۚ ١٢ ﴾ ( الاعلى/87: 9-12)

“Maka berilah peringatan jika peringatan itu bermanfaat. Orang yang takut (kepada Allah) akan mengambil pelajaran, dan orang yang celaka akan menjauhinya, (yaitu) orang yang akan masuk api yang besar.”

Adz-Dzikra: Nama untuk peringatan, dan bisa bermakna mengingat, dan bisa juga sebagai nama untuk tadzkirah (yaitu: alat untuk mengingat seperti kartu, atau benang yang diikatkan di jari untuk mengingat sesuatu).

Yakni: Maka ingatkanlah dengan apa yang telah disampaikan dan dijelaskan, meskipun kemungkinan manfaat peringatan itu masih diragukan karena termasuk tingkatan dugaan yang lemah. Hal ini ditunjukkan dengan penggunaan kata syarat “in” (jika) yang sering digunakan untuk sesuatu yang kemungkinan terjadinya lemah, dan sering digunakan untuk hubungan syarat secara umum.

Allah Azza wa Jalla memberikan harapan bahwa manfaat peringatan pasti akan terwujud bagi orang yang takut akan azab Tuhannya, yang telah diberikan peringatan dalam bagian-bagian penyampaian.

Allah Azza wa Jalla memutuskan harapan dari respon orang yang paling celaka, menjelaskan bahwa dia pasti akan masuk ke dalam api neraka yang besar pada hari pembalasan. Orang yang paling celaka adalah yang kecelakaannya mencapai puncaknya, dan dapat diketahui dari perilakunya, keras kepalanya, kesombongannya, kekerasannya dalam kebatilan dan kejahatannya, serta kezalimannya di muka bumi.

TEKS KEDUA:

Kemudian Allah Azza wa Jalla memerintahkan untuk berpaling dari mengingatkan orang yang berpaling dari mengingat Tuhannya Yang Maha Tinggi, yakni: yang membelakangi dan menjauh, tidak cukup hanya dengan berpaling saja.

Berpaling (al-i’radh): adalah keadaan tengah antara menghadap dan berpaling, yaitu memberikan sisi wajah, yaitu sampingnya. Dua sisi manusia adalah kedua pipinya.

Berpaling (at-tawalli): bermakna membelakangi dan menjauh.

Maka Allah menurunkan firman-Nya sebagai perintah kepada Rasul-Nya dan termasuk setiap pendakwah ke jalan Tuhannya dari umatnya, dalam surat An-Najm/53 (urutan mushaf)/23 (urutan turun):

﴿فَاَعْرِضْ عَنْ مَّنْ تَوَلّٰىۙ عَنْ ذِكْرِنَا وَلَمْ يُرِدْ اِلَّا الْحَيٰوةَ الدُّنْيَاۗ ٢٩ ذٰلِكَ مَبْلَغُهُمْ مِّنَ الْعِلْمِۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖۙ وَهُوَ اَعْلَمُ بِمَنِ اهْتَدٰى ٣٠ ﴾ ( النجم/53: 29-30)

“Maka berpalinglah dari orang yang berpaling dari peringatan Kami dan tidak menginginkan kecuali kehidupan dunia. Itulah sejauh-jauhnya pengetahuan mereka. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang paling mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia pula yang paling mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

TEKS KETIGA:

Kemudian Allah Azza wa Jalla memerintahkan untuk memberi peringatan dengan Al-Qur’an dan agar peringatan ini ditujukan kepada orang yang dirasakan memiliki rasa takut terhadap ancaman Tuhannya. Maka Allah menurunkan firman-Nya dalam surat Qaf/50 (urutan mushaf)/34 (urutan turun):

﴿ فَذَكِّرْ بِالْقُرْاٰنِ مَنْ يَّخَافُ وَعِيْدِ ࣖ ٤٥ ﴾ ( ق/50: 45-45)

“Maka berilah peringatan dengan Al-Qur’an kepada orang yang takut kepada ancaman-Ku.”

Yakni: Maka berilah peringatan dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an dari pokok-pokok agama kepada orang yang takut akan ancaman-Ku yang telah Aku peringatkan kepada hamba-hamba-Ku yang kafir.

 

 

 

TEKS KEEMPAT:

Kemudian Allah Azza wa Jalla memerintahkan untuk meninggalkan orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai permainan dan senda gurau, yang tidak peduli dengan penyampaian Rasul dari Tuhan mereka, dan tertipu oleh kehidupan dunia. Yakni meninggalkan perhatian dalam mengingatkan mereka, dan memerintahkan untuk berpindah dalam mengingatkan orang lain yang belum mencapai tingkat putus asa dari manfaat peringatan, untuk memberikan mereka segala cara yang mungkin untuk membimbing mereka dan membuat mereka merespons secara sukarela terhadap seruan penyeru mereka kepada agama Allah. Maka Allah menurunkan dalam surat Al-An’am/6 (urutan mushaf)/55 (urutan turun) firman-Nya:

﴿وَذَرِ الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا دِيْنَهُمْ لَعِبًا وَّلَهْوًا وَّغَرَّتْهُمُ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا وَذَكِّرْ بِهٖٓ اَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌۢ بِمَا كَسَبَتْۖ لَيْسَ لَهَا مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَلِيٌّ وَّلَا شَفِيْعٌ ۚوَاِنْ تَعْدِلْ كُلَّ عَدْلٍ لَّا يُؤْخَذْ مِنْهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ اُبْسِلُوْا بِمَا كَسَبُوْا لَهُمْ شَرَابٌ مِّنْ حَمِيْمٍ وَّعَذَابٌ اَلِيْمٌ ۢبِمَا كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ ࣖ ٧٠ ﴾ ( الانعام/6: 70-70)

“Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai permainan dan senda gurau, dan mereka telah tertipu oleh kehidupan dunia. Dan ingatkanlah (mereka) dengan Al-Qur’an agar setiap jiwa tidak dijerumuskan ke dalam neraka karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan pemberi syafaat selain Allah. Dan jika dia hendak menebus dengan segala macam tebusan, niscaya tidak akan diterima. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka disebabkan perbuatan mereka sendiri. Mereka mendapat minuman dari air yang sangat panas dan azab yang pedih karena kekafiran mereka.”

Orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai permainan dan senda gurau, yang mengolok-olok agama dan Rasul yang menyampaikannya kepada mereka, dan tetap keras kepala dalam kekafiran mereka meskipun telah sampai kepada mereka penyampaian dan peringatan berulang kali, mereka inilah yang harus ditinggalkan dan diperlakukan dengan kebijakan berpaling, karena keadaan mereka sudah hampir putus asa, maka cukuplah berpaling dari menghadapi mereka, dan mengingatkan orang yang lain sementara mereka mau mendengarkan.

Adapun orang yang keadaannya belum sampai ke tingkat ini, maka ingatkanlah mereka dengan Al-Qur’an secara langsung, perhatikanlah nasihat untuk mereka, bimbingan mereka, dan pengulangan penyampaian dan penjelasan kepada mereka.

“Dan ingatkanlah dengannya”: yakni ingatkanlah dengan Al-Qur’an selain orang-orang yang kamu tinggalkan karena mereka menjadikan agama mereka sebagai permainan dan senda gurau dan tertipu oleh kehidupan dunia.

“Agar setiap jiwa tidak dijerumuskan ke dalam neraka karena perbuatannya sendiri”: yakni bersegeralah dalam memberi peringatan dengan Al-Qur’an sebelum terjadinya penjerumusan ini, semoga orang yang kamu ingatkan dapat menyadari urusannya, sehingga dia melindungi dirinya dari azab Allah dengan merespon dakwah, bertaubat, beriman, dan masuk Islam.

Al-Ibsal: bermakna menyerahkan penjahat ke tangan keadilan, bermakna tergadai, dan bermakna menurunkan azab, dan semua makna ini berkumpul di sini.

Maka makna “agar setiap jiwa tidak dijerumuskan ke dalam neraka karena perbuatannya sendiri”: bersegera sebelum jiwa diserahkan karena kejahatannya, dan tergadai karenanya, menunggu keputusan azab atas mereka pada hari pembalasan, beserta azab dan kehancuran di dunia.

Dan penggadaian ini disebutkan secara jelas dalam firman Allah dalam surat Al-Muddatstsir/74 (urutan mushaf)/4 (urutan turun):

﴿كُلُّ نَفْسٍۢ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةٌۙ ٣٨ اِلَّآ اَصْحٰبَ الْيَمِيْنِ ۛ ٣٩ ﴾ ( المدّثّر/74: 38-39)

“Setiap jiwa terikat dengan apa yang dikerjakannya, kecuali golongan kanan.”

Dan penjerumusan itu terjadi dengan kematian, atau dengan dimulainya turunnya azab yang disegerakan.

Yakni: Maka ingatkanlah dengan Al-Qur’an orang yang masih ada harapan untuk merespons, sebelum jiwa dijerumuskan karena perbuatannya, tergadai, terpenjara, menuju azabnya dalam keadaan tidak ada baginya selain Allah pelindung yang melindunginya dari azab Allah, dan tidak ada pemberi syafaat yang memberi syafaat untuknya, dan jika dia memiliki tebusan apapun yang setara dengan kejahatannya tidak akan diterima darinya, padahal dia tidak akan memiliki tebusan apapun.

“Dan jika dia menebus dengan segala tebusan”: yakni jika dia menebus dengan segala macam tebusan yang setara, tidak akan diterima darinya.

Dan telah ada pendahuluan dalam surat ini sendiri dengan penjelasan tentang apa yang terjadi pada umat-umat terdahulu yang telah diberi peringatan berulang kali, namun mereka meninggalkan apa yang diperingatkan kepada mereka hingga tidak tersisa dalam ingatan mereka pengaruh yang efektif, maka mereka berhak mendapat azab dan kehancuran, lalu mereka dibinasakan. Ini disebutkan dalam firman Allah Azza wa Jalla dalam surat tersebut (Al-An’am/6):

﴿وَلَقَدْ اَرْسَلْنَآ اِلٰٓى اُمَمٍ مِّنْ قَبْلِكَ فَاَخَذْنٰهُمْ بِالْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُوْنَ ٤٢ فَلَوْلَآ اِذْ جَاۤءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوْا وَلٰكِنْ قَسَتْ قُلُوْبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطٰنُ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ٤٣ فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذُكِّرُوْا بِهٖ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ اَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍۗ حَتّٰٓى اِذَا فَرِحُوْا بِمَآ اُوْتُوْٓا اَخَذْنٰهُمْ بَغْتَةً فَاِذَا هُمْ مُّبْلِسُوْنَ ٤٤ ﴾ ( الانعام/6: 42-44)

“Dan sungguh Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat sebelum engkau, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kemelaratan dan kesengsaraan, agar mereka memohon (kepada Allah) dengan kerendahan hati. Tetapi mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan kerendahan hati ketika siksaan Kami datang kepada mereka? Bahkan hati mereka telah menjadi keras dan setan pun menampakkan kepada mereka keindahan apa yang mereka kerjakan. Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam putus asa.”

Mublisun: yakni, diam, putus asa, menyesal. Dikatakan: ablasa min rahmatillah (putus asa dari rahmat Allah), ketika dia putus asa dan menyesal.

 

 

TEKS KELIMA:

Dan ketika muncul di kalangan orang-orang musyrik kelompok-kelompok yang sangat keras kepala, dan peringatan-peringatan serta ancaman petir yang membinasakan tidak sedikitpun melunakkan kekerasan hati mereka, karena kekeraskepalaan mereka dalam kekafiran, dan persiapan mereka menggunakan cara-cara untuk menekan dakwah Rasul dengan kekuatan materi bersenjata, Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk berpaling dari mereka, yakni: untuk membelakangi mereka, dan meninggalkan mereka kepada Tuhan mereka, dan apa yang Dia jalankan pada mereka dengan hikmah-Nya. Maka Allah menurunkan kepadanya firman-Nya dalam surat Ash-Shaffat/37:

﴿وَلَقَدْ سَبَقَتْ كَلِمَتُنَا لِعِبَادِنَا الْمُرْسَلِيْنَ ۖ ١٧١ اِنَّهُمْ لَهُمُ الْمَنْصُوْرُوْنَۖ ١٧٢ وَاِنَّ جُنْدَنَا لَهُمُ الْغٰلِبُوْنَ ١٧٣ فَتَوَلَّ عَنْهُمْ حَتّٰى حِيْنٍۙ ١٧٤ وَّاَبْصِرْهُمْۗ فَسَوْفَ يُبْصِرُوْنَ ١٧٥ اَفَبِعَذَابِنَا يَسْتَعْجِلُوْنَ ١٧٦ فَاِذَا نَزَلَ بِسَاحَتِهِمْ فَسَاۤءَ صَبَاحُ الْمُنْذَرِيْنَ ١٧٧ وَتَوَلَّ عَنْهُمْ حَتّٰى حِيْنٍۙ ١٧٨ وَّاَبْصِرْۗ فَسَوْفَ يُبْصِرُوْنَ ١٧٩ ﴾ ( الصّٰۤفّٰت/37: 171-179)

“Dan sungguh, telah tetap (janji Kami) kepada hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, (yaitu) mereka itu pasti akan mendapat pertolongan. Dan sesungguhnya bala tentara Kami itulah yang pasti menang. Maka berpalinglah engkau dari mereka sampai waktu tertentu, dan perhatikanlah mereka, maka kelak mereka akan melihat (azab itu). Maka apakah mereka meminta agar azab Kami disegerakan? Maka apabila (azab) itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu. Dan berpalinglah engkau dari mereka hingga waktu tertentu, dan perhatikanlah, maka kelak mereka akan melihat.”

Dalam teks ini ada isyarat bahwa hikmah Allah telah menetapkan untuk menolong Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman bersamanya atas para penindas dari kalangan musyrikin melalui pertempuran, bukan dengan kehancuran yang diturunkan kepada mereka dari langit. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah di dalamnya: “Dan sesungguhnya bala tentara Kami itulah yang pasti menang.”

Dan di dalamnya ada petunjuk bahwa mereka menantang Rasul untuk meminta kepada Tuhannya agar menurunkan kepada mereka apa yang telah dia peringatkan kepada mereka sebelumnya.

Dan bersamaan dengan perintah Allah kepada Rasul-Nya untuk berpaling dari mereka, Dia memerintahkannya untuk memperhatikan mereka agar mengetahui dan waspada terhadap tipu daya mereka, dan meminta darinya – dan termasuk orang-orang beriman – untuk bersabar dan menunggu hingga waktu tertentu.

Di dalamnya juga terdapat ancaman bagi orang-orang musyrik yang melampaui batas yang memusuhi Rasul dan orang-orang beriman, dan ancaman ini datang dalam teks tersebut diulang dua kali dengan firman Allah: “maka kelak mereka akan melihat.”

Yang pertama adalah ancaman kehancuran dari langit, dan yang kedua adalah ancaman kekalahan dan pembunuhan di tangan orang-orang beriman.

 

 

TEKS KEENAM:

Kemudian Allah Azza wa Jalla memerintahkan Rasul-Nya untuk mengarahkan kepada orang-orang yang keras kepala dari kaumnya yang bersikeras dalam kekafiran, yang berpaling dari peringatan yang diarahkan kepada mereka setelah penyampaian dan penjelasan, sebuah peringatan tentang siksa yang disegerakan dan membinasakan di dunia. Maka Allah menurunkan firman-Nya dalam surat Fussilat/41:

﴿فَاِنْ اَعْرَضُوْا فَقُلْ اَنْذَرْتُكُمْ صٰعِقَةً مِّثْلَ صٰعِقَةِ عَادٍ وَّثَمُوْدَ ۗ ١٣ ﴾ ( فصّلت/41: 13-13)

“Jika mereka berpaling maka katakanlah, ‘Aku telah memperingatkan kamu akan petir seperti petir yang menimpa kaum ‘Ad dan Tsamud.'”

“In” (jika) di sini untuk hubungan syarat secara mutlak, tidak menunjukkan pengurangan atau keraguan.

 

TEKS KETUJUH:

Kemudian Allah Azza wa Jalla menjelaskan kepada Rasul-Nya bahwa dia ﷺ tidak bertanggung jawab untuk mengubah orang-orang yang dia dakwahi, jelaskan kepada mereka, dan lanjutkan memberi peringatan, dari kekafiran kepada keimanan, dan bahwa dia bukanlah penjaga atas mereka, sebagaimana penggembala dianggap bertanggung jawab untuk menjaga kawanannya dari pemangsa, tersesat atau binasa. Mereka memiliki kehendak bebas, dan mereka diuji melalui kehendak mereka, bukan melalui pemaksaan dan paksaan. Maka Allah menurunkan firman-Nya dalam surat Asy-Syura/42:

﴿فَاِنْ اَعْرَضُوْا فَمَآ اَرْسَلْنٰكَ عَلَيْهِمْ حَفِيْظًا ۗاِنْ عَلَيْكَ اِلَّا الْبَلٰغُ ﴾ ( الشورى/42: 48-48)

“Jika mereka berpaling maka Kami tidak mengutusmu sebagai penjaga bagi mereka. Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan…”

“In” yang pertama untuk hubungan syarat secara mutlak, dan “in” yang kedua adalah penafian seperti “ma”.

 

TEKS KEDELAPAN:

Dan para penindas dari kalangan musyrik mulai melancarkan senjata pencemaran nama baik dengan menuduh Rasul sebagai tukang sihir atau orang gila, maka Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk berpaling dari mereka, dan menjelaskan kepadanya bahwa jika dia berpaling dari mengingatkan para penindas ini, maka dia harus melanjutkan mengingatkan orang-orang lain yang dia dapati lebih memiliki kesiapan untuk beriman, dengan harapan mereka dapat mengambil manfaat dari peringatan. Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan kepada Rasul-Nya firman-Nya dalam surat Adz-Dzariyat/51:

﴿كَذٰلِكَ مَآ اَتَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا قَالُوْا سَاحِرٌ اَوْ مَجْنُوْنٌ ٥٢ اَتَوَاصَوْا بِهٖۚ بَلْ هُمْ قَوْمٌ طَاغُوْنَۚ ٥٣ فَتَوَلَّ عَنْهُمْ فَمَآ اَنْتَ بِمَلُوْمٍ ٥٤ وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرٰى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِيْنَ ٥٥ ﴾ ( الذّٰريٰت/51: 52-55)

“Demikianlah tidak seorang rasul pun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan, ‘Dia itu penyihir atau orang gila.’ Apakah mereka saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu? Sebenarnya mereka adalah kaum yang melampaui batas. Maka berpalinglah engkau dari mereka, dan engkau sama sekali tidak tercela. Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin.”

“Maka berpalinglah engkau dari mereka”: yakni berikanlah punggungmu kepada mereka yang merupakan kaum yang melampaui batas, dan jangan pedulikan mereka dan peringatan yang telah kamu berikan kepada mereka, karena mereka telah mencapai keadaan yang putus asa.

“Maka engkau sama sekali tidak tercela”: yakni jika engkau berpaling dari mengingatkan mereka dan memberikan punggungmu kepada mereka setelah mereka mencapai tingkat melampaui batas, maka tidak ada celaan apapun untukmu, karena engkau telah mencapai batas maksimal dalam memberikan alasan kepada mereka.

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin” [5] : yakni berilah peringatan kepada orang lain yang masih ada harapan untuk beriman, meskipun hanya dengan respon dari beberapa individu di antara mereka, karena peringatan itu bermanfaat bagi mereka yang memiliki kesiapan di masa depan untuk beriman.

TEKS KESEMBILAN:

Dan agar Rasulullah ﷺ atau siapapun dari umatnya tidak membayangkan bahwa jika dia memiliki kekuatan yang menguasai, maka dia boleh memaksa orang-orang yang keras kepala dengan pemaksaan untuk beriman dengan kekuatan, Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa setelah penyampaian, penjelasan, dan penguraian pokok-pokok agama, dia hanyalah pemberi peringatan, dan dia tidak diizinkan untuk memaksa siapapun untuk beriman. Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya dalam surat Al-Ghasyiyah/88:

﴿فَذَكِّرْۗ اِنَّمَآ اَنْتَ مُذَكِّرٌۙ ٢١ لَّسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍۙ ٢٢ اِلَّا مَنْ تَوَلّٰى وَكَفَرَۙ ٢٣ فَيُعَذِّبُهُ اللّٰهُ الْعَذَابَ الْاَكْبَرَۗ ٢٤ اِنَّ اِلَيْنَآ اِيَابَهُمْ ٢٥ ثُمَّ اِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُمْ ࣖ ٢٦ ﴾ ( الغاشية/88: 21-26)

“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya engkau hanyalah pemberi peringatan. Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka, kecuali orang yang berpaling dan kafir, maka Allah akan mengazabnya dengan azab yang besar. Sesungguhnya kepada Kamilah kembali mereka, kemudian sesungguhnya (kewajiban) Kamilah menghisab mereka.”

“Sesungguhnya engkau hanyalah pemberi peringatan”: yakni engkau, dalam hubungannya dengan orang yang telah engkau sampaikan penyampaian yang sempurna dan engkau jelaskan penjelasan yang memuaskan, engkau hanyalah pemberi peringatan, engkau bukanlah pemaksa atau penguasa.

“Kecuali orang yang berpaling dan kafir, maka Allah akan mengazabnya dengan azab yang besar”: yakni tetapi orang yang berpaling membelakangi menjauh, dan bersikeras dalam kekafirannya dengan keras kepala, maka Allah-lah yang mengurus urusannya, dan Dia-lah yang akan mengazabnya dengan azab yang besar di neraka Jahannam. Azab yang besar adalah azab pada hari pembalasan.

“Illa” (kecuali) di sini bermakna “lakin” (tetapi) sebagai kata pengecualian, dan begitu juga semua yang dikatakan padanya: pengecualian yang terputus.

 

TEKS KESEPULUH:

Kemudian Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa tidak ada yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya lalu dia langsung menghadapinya dengan berpaling, tanpa peduli dengannya. Maka Allah menurunkan firman-Nya dalam surat Al-Kahf/18:

﴿وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖ فَاَعْرَضَ عَنْهَا …﴾ ( الكهف/18: 57-57)

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya lalu dia berpaling darinya…”

Maka teks ini menunjukkan besarnya kezaliman yang menjadi sifat orang yang menghadapi (dakwah) dengan berpaling secara langsung terhadap apa yang dia diperingatkan dengannya dari ayat-ayat Allah, menunjukkan ketidaksiapannya untuk memikirkannya.

 

TEKS KESEBELAS:

Kemudian Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa juga tidak ada yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya dan telah melihat serta memahami petunjuk-petunjuknya, kemudian menghadapinya dengan berpaling darinya. Maka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya dalam surat As-Sajdah/32:

﴿وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖ ثُمَّ اَعْرَضَ عَنْهَا… ﴾ ( السّجدة/32: 22-22)

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian dia berpaling darinya…”

Maka teks ini menunjukkan besarnya kezaliman yang menjadi sifat orang yang mendengarkan ayat-ayat Allah yang dia diperingatkan dengannya, kemudian setelah itu dia berpaling darinya, dan tidak merespons seruan kebenaran tersebut.

Teks ini dan teks sebelumnya menunjukkan kesamaan dalam tingkat kezaliman yang besar antara orang yang berpaling sejak awal dan secara langsung dari merespons apa yang dia diperingatkan dengannya dari ayat-ayat Tuhannya, dengan orang yang berpaling dari merespons setelah mendengarkannya dan memahami petunjuk-petunjuk, penjelasan-penjelasan, dan pelajaran-pelajaran di dalamnya.

Yang pertama karena penolakan tanpa mencoba mendengar dan memahami, dan yang kedua karena penolakan setelah mendengar dan memahami, karena dia menolak kebenaran yang telah jelas baginya, tanpa memiliki alasan untuk penolakan.

 

TEKS KEDUA BELAS:

Dan akhirnya Allah Azza wa Jalla memerintahkan Rasul untuk melanjutkan peringatannya kepada orang-orang yang belum mencapai keadaan yang putus asa, tanpa mempedulikan para penindas yang menyebarkan isu di kaumnya bahwa dia ﷺ adalah dukun, atau orang gila, atau penyair, dan bahwa mereka menunggu kematiannya untuk terbebas darinya dan dari dakwahnya yang mengganggu mereka dan mengguncang kedudukan tinggi mereka di kaum mereka. Maka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya dalam surat Ath-Thur/52:

﴿فَذَكِّرْ فَمَآ اَنْتَ بِنِعْمَتِ رَبِّكَ بِكَاهِنٍ وَّلَا مَجْنُوْنٍۗ ٢٩ اَمْ يَقُوْلُوْنَ شَاعِرٌ نَّتَرَبَّصُ بِهٖ رَيْبَ الْمَنُوْنِ ٣٠ قُلْ تَرَبَّصُوْا فَاِنِّيْ مَعَكُمْ مِّنَ الْمُتَرَبِّصِيْنَۗ ٣١ اَمْ تَأْمُرُهُمْ اَحْلَامُهُمْ بِهٰذَآ اَمْ هُمْ قَوْمٌ طَاغُوْنَۚ ٣٢ اَمْ يَقُوْلُوْنَ تَقَوَّلَهٗۚ بَلْ لَّا يُؤْمِنُوْنَۚ ٣٣ فَلْيَأْتُوْا بِحَدِيْثٍ مِّثْلِهٖٓ اِنْ كَانُوْا صٰدِقِيْنَۗ ٣٤ ﴾ ( الطور/52: 29-34)

“Maka berilah peringatan, karena dengan nikmat Tuhanmu engkau bukanlah seorang dukun dan bukan pula orang gila. Atau apakah mereka berkata, ‘Dia adalah seorang penyair yang kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya.’ Katakanlah, ‘Tunggulah, maka sesungguhnya aku pun termasuk orang yang menunggu bersama kamu.’ Ataukah akal mereka menyuruh mereka untuk mengatakan ini, ataukah mereka itu kaum yang melampaui batas? Ataukah mereka berkata, ‘Dia membuat-buatnya.’ Sebenarnya mereka tidak beriman. Maka hendaklah mereka mendatangkan sebuah perkataan yang semisalnya jika mereka orang-orang yang benar.”

“Karena dengan nikmat Tuhanmu engkau bukanlah orang gila”: yakni engkau dengan nikmat kenabian dan kerasulan, dan nikmat Al-Qur’an dan ajaran-ajaran agama, yang Allah karuniakan dengan menurunkannya kepadamu, tentu kamu bukanlah orang gila.

Dan engkau bukanlah penyair sebagaimana mereka tuduhkan, dan engkau bukanlah orang yang mengada-ada atas Tuhanmu dengan perkataan yang tidak Dia turunkan kepadamu melalui wahyu. Seandainya Al-Qur’an dari dirimu, tentu mereka bisa mendatangkan perkataan yang semisalnya. Maka hendaklah mereka mendatangkan perkataan yang semisalnya jika mereka benar dalam tuduhan mereka bahwa engkau mengada-adakan Al-Qur’an atas Tuhanmu dari dirimu sendiri.

Maka lanjutkanlah peringatanmu kepada orang yang engkau harapkan akan merespons dakwahmu meskipun harapan itu sangat kecil.

 

PENUTUP

Demikianlah telah jelas bagi kita metode Al-Quran dalam memberikan peringatan, dan sistemnya yang dinamis berkembang sesuai dengan tuntutan hikmah.

Dan telah jelas bagi kita bahwa orang yang didakwahi dengan hikmah dan nasihat yang baik namun tidak merespons dakwah, selama dia masih dalam tahap menghindar, maka yang diperlukan adalah melanjutkan mengingatkannya disertai dengan nasihat dan bimbingan.

Jika dia turun ke tingkat berpaling sepenuhnya, maka dia telah menjadi orang yang putus asa. Pada saat itu, cukup dengan tidak langsung mengingatkannya dan berhadapan secara langsung, dan dibiarkan baginya kesempatan untuk mendengar peringatan yang ditujukan kepada orang lain di hadapannya.

Jika dia merosot ke dasar kedurhakaan, memusuhi dakwah dan para dai, serta merencanakan berbagai tipu daya dan makar terhadap keduanya, maka hendaknya memperlakukannya dengan kebijakan berpaling sepenuhnya, dan fokus kepada orang lain yang diharapkan responnya, meski dalam batas harapan yang kecil.

Orang-orang yang merosot ke dasar kedurhakaan ini, urusan mereka diserahkan kepada Penciptanya. Adapun perbuatan tipu daya dan makar yang mereka rencanakan, maka ada kebijakan lain yang sifatnya non-dakwah untuk menghadapinya, yaitu setelah bersabar berkisar pada hijrah, pertahanan diri, mempersiapkan kekuatan yang menakutkan, dan berperang jika diperlukan dan sebab-sebabnya telah siap.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

PEMBAHASAN KEENAM

DUA FUNGSI:

[1] HIDAYAH MELALUI DAKWAH, PERINGATAN, NASIHAT DAN BIMBINGAN [2] PERBAIKAN DAN PERLINDUNGAN MELALUI NASIHAT, BIMBINGAN, AMAR MAKRUF DAN NAHI MUNKAR

 

[1]

PERBEDAAN ANTARA DUA FUNGSI:

Terdapat perbedaan antara fungsi: [1] hidayah melalui dakwah kepada Allah dan jalan-Nya, sebagai salah satu rencana kerja untuk melayani semua manusia dengan tujuan menyelamatkan mereka dari kesesatan, kekufuran, kesengsaraan, dan azab Allah yang abadi di akhirat pada hari pembalasan, serta melayani Islam dengan menyebarkannya, dan melayani komunitas Muslim dengan memperluas basis manusianya.

Dengan fungsi: [2] “Perbaikan dan perlindungan melalui nasihat, bimbingan, perintah dan larangan sebagai rencana kerja untuk melayani individu Muslim dan komunitas mereka dengan tujuan memperbaiki dan melindungi mereka dari penyimpangan dari jalan Allah menuju jalan kesesatan, penyimpangan, kefasikan, dan kemaksiatan yang mengarah pada kemurtadan dan kekufuran, serta kesengsaraan dunia dan akhirat. Juga bertujuan melindungi masyarakat Islam dari perpecahan dan kehancuran akibat faktor-faktor kerusakan yang mungkin muncul dari mereka yang menyimpang dari jalan Allah, serta dampak dan pengaruh penyimpangan mereka terhadap struktur masyarakat Islam secara umum.

Mengingat Islam adalah jalan Allah yang lurus dalam keyakinan, akhlak, dan perilaku jiwa dan raga, maka siapa yang berada di luarnya dan tidak mengikutinya bersama kaum muslimin, dia diajak untuk masuk ke dalamnya dan bergabung dengan umat Islam serta mengikutinya bersama para pengikutnya, sesuai tingkatan dan derajat yang dia pilih.

Tingkatan tertinggi adalah tingkatan para muhsinin (orang-orang yang berbuat ihsan) yang memiliki banyak derajat.

Tingkatan menengah adalah tingkatan orang-orang yang berbakti (abrar), yang juga memiliki banyak derajat. Para penghuni kedua tingkatan ini adalah orang-orang yang bersegera dalam kebaikan dengan izin Allah.

Tingkatan terendah adalah tingkatan orang-orang yang bertakwa (muttaqin) yang memiliki banyak derajat. Tingkatan muttaqin memiliki derajat tertinggi yang kemudian diikuti tingkatan abrar dan penghuni derajat tertinggi dari tingkatan muqtashidin (moderat), yaitu mereka yang membatasi diri pada melakukan kewajiban dan meninggalkan yang haram.

Di bawahnya ada derajat orang-orang yang mencampurkan amal saleh dengan perbuatan buruk, di mana keburukan mereka tidak jauh melebihi kebaikan mereka. Dan di bawah derajat ini ada derajat orang-orang yang berlebihan dalam berbuat maksiat dan pelanggaran syariat, di mana keburukan mereka jauh melebihi kebaikan mereka.

Penghuni dua tingkatan rendah ini – yaitu mereka yang mencampurkan amal saleh dengan keburukan dan mereka yang berlebihan dalam maksiat – sama-sama termasuk orang-orang yang menzalimi diri sendiri. Ini berdasarkan ungkapan-ungkapan Al-Quran dalam beberapa nash yang saling melengkapi maknanya.

Bagi yang telah masuk Islam dan mengikuti jalan Allah yang lurus bersama kaum muslimin, dalam suatu derajat dari derajat-derajat mereka dan bergabung dengan jamaah muslimin, maka dia diharuskan berusaha mempelajari syariat Islam, apa yang Allah perintahkan dari kebaikan, dan apa yang Allah larang dari keburukan.

Apa yang Allah perintahkan dalam Islam dari kebaikan masuk dalam kategori “ma’ruf” (yang baik).

Dan apa yang Allah larang dalam Islam dari keburukan masuk dalam kategori “munkar” (yang buruk).

Pada dasarnya, fungsi perbaikan masyarakat Islam dan perlindungannya dari penyimpangan dan kehancuran dilakukan melalui penjelasan, nasihat, bimbingan, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, karena seharusnya kaum muslimin telah mengetahui perintah-perintah agama dan larangannya, sehingga mereka tahu apa yang termasuk “ma’ruf” dan apa yang termasuk “munkar”.

Namun, meluasnya kebodohan di kalangan muslimin dan penyebaran penyimpangan pemikiran, pemahaman yang salah, bid’ah, khurafat, serta masuknya invasi pemikiran yang diekspor oleh musuh-musuh Islam ke dalam bangsa-bangsa Islam, mengakibatkan banyak sekali kaum muslimin yang tidak mengetahui apa yang “ma’ruf” dalam agama sehingga bisa mengamalkannya dan menganjurkannya kepada keluarga mereka, dan tidak mengetahui apa yang “munkar” dalam agama sehingga bisa menghindarinya dan menganjurkan keluarganya untuk menghindarinya.

Bagi mereka ini tidak tepat jika langsung diperintahkan kepada ma’ruf yang mereka tidak tahu bahwa itu termasuk “ma’ruf”.

Dan tidak tepat jika langsung dilarang dari munkar yang mereka tidak tahu bahwa itu termasuk “munkar”.

Sebaliknya, mereka harus didakwahi dengan penuh kelembutan dan hikmah agar mengetahui apa yang mereka tidak ketahui yang termasuk “ma’ruf” dan bahwa mereka wajib mengamalkannya, dan agar mengetahui apa yang mereka tidak ketahui yang termasuk “munkar” dan bahwa haram bagi mereka melakukannya dan terjatuh dalam dosanya. Jika mereka telah mengetahui dan menyatakan kesediaan dan ketaatan mereka, barulah tepat untuk mengarahkan mereka dengan amar ma’ruf dan nahi munkar.

Ditambah lagi, amalan-amalan yang masuk dalam tingkatan kebajikan (birr) atau tingkatan ihsan, yaitu amalan-amalan saleh yang seharusnya kaum muslimin dianjurkan kepadanya secara sukarela, tidak tepat menggunakan pendekatan amar ma’ruf nahi munkar, tetapi lebih cocok dengan dakwah yang penuh kelembutan dan dorongan untuk mengambilnya dengan cara anjuran sukarela. Siapa yang menemukan dalam dirinya kesiapan dan semangat untuk naik ke derajat orang-orang yang bersegera dalam kebaikan dengan izin Allah, dia dapat memperbanyak amalan kebajikan untuk naik ke derajat orang-orang yang berbakti (abrar), dan meningkatkan kebaikan amalannya seakan-akan dia melihat Tuhannya dan beribadah di hadapan-Nya, untuk naik ke derajat orang-orang yang berbuat ihsan (muhsinin).

Meninggalkan amalan sunnah, adab, dan melakukan hal-hal yang makruh atau yang berlawanan dengan yang utama bukanlah termasuk kemungkaran sehingga tidak tepat menggunakan ungkapan larangan yang mengikat seperti yang digunakan dalam mencegah kemungkaran. Menggunakan pendekatan amar ma’ruf nahi munkar untuk hal-hal ini adalah kebijakan buruk yang membuat orang menjauh.

Jika dalam beberapa masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mujtahid antara wajib dan sunnah atau antara haram dan makruh, maka lebih baik dalam memberi petunjuk untuk menghindari pendekatan amar ma’ruf nahi munkar, dan cukup dengan dakwah yang lembut, bijaksana, dan memberikan dorongan.

Namun, seorang dai dan pelaku amar ma’ruf nahi munkar hendaknya selalu berusaha mengambil yang paling sempurna semampunya, agar menjadi teladan yang baik bagi orang-orang yang bertakwa dan imam yang saleh yang dapat diikuti. Meskipun demikian, beberapa dari mereka mungkin memiliki kondisi khusus dalam lingkungan aktivitas mereka yang memungkinkan untuk mengambil kebijakan keringanan dengan tidak selalu berpegang pada yang terbaik dan paling sempurna, seperti orang yang melakukan dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar di kalangan minoritas Muslim di negara-negara kafir atau di negara-negara yang banyak penyimpangan di dunia Islam.

KESIMPULAN:

  • Kebijakan dakwah ke jalan Allah adalah salah satu fungsi umat Islam, yang dilaksanakan oleh mereka yang memenuhi syarat secara ilmu, pemikiran, jiwa, kemampuan menjelaskan, akhlak dan perilaku, untuk melaksanakannya sesuai kadar pengetahuan agama mereka yang benar dan teguh, dengan mematuhi kewajiban dan adab dakwah. Dakwah ini ditujukan kepada:
  1. Mereka yang berada di luar jalan Islam yang diajak untuk masuk ke dalamnya bersama orang-orang mukmin muslim sesuai dengan keridhaan Allah, dan untuk bergabung secara sukarela dengan umat Islam yang rabbani dan bersatu.
  2. Kaum muslimin yang karena kebodohan mereka tentang syariat Islam dan hukum-hukumnya, dan karena tersebar pemikiran yang batil, penyimpangan, khurafat dan bid’ah di antara mereka, sehingga seperti orang yang belum masuk ke jalan Islam.
  3. Kaum muslimin yang dianjurkan secara sukarela untuk naik ke derajat orang-orang yang berbakti (abrar) dan derajat orang-orang yang berbuat ihsan (muhsinin).
  • Kebijakan amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu fungsi umat Islam yang dilaksanakan oleh mereka yang memenuhi syarat secara ilmu, pemikiran, jiwa, kemampuan menjelaskan, akhlak dan perilaku, untuk melaksanakannya sesuai kadar pengetahuan agama mereka yang benar dan teguh, dengan mematuhi kewajiban dan adab fungsi ini. Ini ditujukan kepada:

Kaum muslimin yang mengetahui kewajiban-kewajiban Islam, sehingga mereka tahu bahwa itu masuk dalam kategori “ma’ruf” dan yang mengetahui hal-hal yang diharamkan dalam Islam, sehingga mereka tahu bahwa itu masuk dalam kategori “munkar”.

Sesungguhnya amar ma’ruf nahi munkar adalah pekerjaan memberi petunjuk dan peringatan, yang ditujukan kepada setiap muslim dalam batas apa yang diketahui oleh umumnya kaum muslimin tentang kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan agama.

Apa yang wajib dan diketahui kewajibannya oleh mayoritas kaum muslimin disebut “ma’ruf” seperti yang telah dijelaskan dalam definisi-definisi sebelumnya.

Dan apa yang haram dan diketahui keharamannya oleh mayoritas kaum muslimin disebut “munkar” seperti yang telah dijelaskan dalam definisi-definisi sebelumnya.

Peringatan dengan amar ma’ruf nahi munkar ditujukan kepada mereka yang telah mengetahui kewajiban dalam agama sehingga itu “ma’ruf” bagi mereka, dan telah mengetahui yang haram dalam agama sehingga itu “munkar” bagi mereka. Dan jika pemberi peringatan melihat seorang muslim yang tidak tahu tentang beberapa kewajiban atau larangan agama, maka dia harus mengajarinya, dan dalam hal ini dia berperan sebagai dai yang memberi petunjuk dan bimbingan, dan tidak tepat jika mengambil posisi sebagai yang memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, karena perintah yang ingin dia sampaikan nasihat tentangnya belum menjadi ma’ruf bagi orang tersebut jika itu termasuk kewajiban, dan belum menjadi munkar jika itu termasuk larangan.

[2]

KATA KERJA “DA’A” (MENGAJAK) DALAM BAHASA DAN TEKS-TEKS AGAMA

Dalam kitab-kitab bahasa disebutkan bahwa kata da’wah, du’a, da’w, da’wa, di’ayah, dan da’iyah – sebagian adalah bentuk masdar dan sebagian seperti masdar – berasal dari kata kerja “da’a yad’u” yang artinya: memanggil, meminta, dan sifat panggilan untuk suatu urusan atau permintaan suatu hal yang dilakukan dengan lembut dan halus, dan terkadang disertai dengan meminta belas kasihan, memohon, meminta pertolongan, dan membangkitkan emosi yang mendorong respons.

Dalam bahasa dikatakan: Rasul mengajak kaumnya kepada agama Allah dengan da’wah, du’a, da’wa, da’wa, di’ayah, dan da’iyah, yaitu ketika beliau memanggil mereka dan meminta mereka untuk masuk ke dalamnya, mendorong mereka untuk beriman dengan apa yang ada di dalamnya, untuk berislam dan taat kepada Allah Yang Maha Perkasa dan Mulia, serta bergabung dengan umat yang beriman dan muslim.

Dan dikatakan: seseorang mengajak kepada mazhabnya orang-orang yang belum masuk ke dalamnya, yaitu ketika dia memanggil mereka dan meminta mereka untuk meyakini kebenarannya dan masuk serta mengikutinya.

Dan dikatakan: Setan mengajak golongannya agar menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala, artinya: dia memanggil mereka untuk mengikutinya sehingga mereka kafir kepada Tuhan mereka, dan dia menggunakan cara-cara untuk memikat dan menyesatkan mereka dengan iming-iming yang batil dan memuaskan syahwat, dan tujuannya adalah agar akibat akhir dari urusan mereka adalah azab di neraka pada hari pembalasan.

Dan dikatakan: para pemimpin kesesatan mengajak kaum mereka untuk mengikuti jalan-jalan mereka yang sesat, dan untuk mendukung mereka melawan orang yang menentang mereka.

Dan dalam surat Rasulullah ﷺ kepada Heraklius disebutkan: “Aku mengajakmu dengan seruan Islam, masuklah Islam niscaya kamu selamat.” Dan dalam riwayat lain: “Aku mengajakmu dengan da’iyah Islam…” yaitu dengan dakwah Islam.

Dakwah kepada sesuatu pasti akan berhadapan dengan salah satu dari dua hal:

  • Menerima dan mengikuti.
  • Menolak dan menahan diri.

Kata ini digunakan dengan arti meminta sesuatu yang diinginkan dari orang yang diharapkan responnya, seperti doa seorang mukmin kepada Tuhannya agar menganugerahkan apa yang dia inginkan dari kebaikan dunia atau akhirat, dan makna ini tidak keluar dari makna dasar bahasanya.

Karena doa ini ditujukan kepada yang dipanggil yang tidak terlihat oleh indera dan termasuk dalam keumuman ibadah, maka terjadi perluasan makna doa sehingga bermakna ibadah, maka dikatakan: seorang mukmin berdoa kepada Tuhannya artinya beribadah kepada-Nya.

Dan di antara ibadah kepada Allah adalah mengingat-Nya dengan zikir yang Dia sukai dari hamba-hamba-Nya untuk mengingat-Nya dengannya, dan karena ini dalam hadits Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah, dan sebaik-baik yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah: Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai-in qadiir (Tidak ada tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu).” Tirmidzi berkata: Hadits hasan.

Rasulullah menjadikan zikir ini sebagai doa, karena ini adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah Yang Maha Perkasa dan Mulia, dengan apa yang ada dalam kesibukan mengingat Allah berupa ganjaran yang setara dengan permintaan terbaik para peminta, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits.

Dan di antara ibadah kepada Allah adalah dakwah ke jalan-Nya dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan atas dasar ini kita dapat memahami firman Allah Yang Maha Perkasa dan Mulia dalam surat Al-Jinn ayat 19:

﴿وَّاَنَّهٗ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللّٰهِ يَدْعُوْهُ كَادُوْا يَكُوْنُوْنَ عَلَيْهِ لِبَدًاۗ ࣖ ١٩ ﴾ ( الجن/72: 19-19)

“Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyeru-Nya, mereka berkerumun mengerumuninya.”

Artinya: ketika Rasulullah Muhammad ﷺ berdiri beribadah kepada Tuhannya dengan berdakwah ke jalan-Nya di kalangan kaumnya, kaumnya memusuhinya dan berkumpul melawannya, mengepungnya untuk menyingkirkan dia dan dakwahnya, sampai-sampai dalam memerangi dan menentang dakwahnya mereka berkumpul seperti berkumpulnya rambut dan wol yang melekat, yang menekan satu sama lain.

Seputar makna-makna yang telah dijelaskan ini, kata “da’a” dan turunannya digunakan dalam teks-teks Al-Quran dan hadits, dan kita perhatikan dalam semuanya bahwa dakwah pasti berbeda dengan amar ma’ruf nahi munkar, dan bahwa dakwah adalah panggilan dan anjuran untuk menerima suatu perkara yang belum diwajibkan sebelumnya dan belum diambil komitmen atau baiat untuk mewajibkannya.

Adapun fungsi amar ma’ruf nahi munkar, ditujukan kepada orang yang telah berbaiat atas Islam dan menyatakan komitmen dengan hukum-hukum dan syariatnya, serta telah mengetahui secara rinci hukum-hukum yang diperintahkan dan yang dilarang di dalamnya, yang sudah diketahui oleh umumnya kaum muslimin.

Di antara teks-teks yang menggunakan kata “da’a – yad’u” adalah sebagai berikut:

PERTAMA:

Firman Allah Yang Maha Perkasa dan Mulia kepada Rasul ﷺ dalam surat Al-Qashas ayat 87-88 tentang orang-orang musyrik dari kaumnya:

﴿وَلَا يَصُدُّنَّكَ عَنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ بَعْدَ اِذْ اُنْزِلَتْ اِلَيْكَ وَادْعُ اِلٰى رَبِّكَ وَلَا تَكُوْنَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ ۚ ٨٧ وَلَا تَدْعُ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَۘ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ اِلَّا وَجْهَهٗ ۗ لَهُ الْحُكْمُ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ ࣖ ٨٨ ﴾ ( القصص/28: 87-88)

“Dan janganlah mereka menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah (manusia) kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Dan janganlah kamu menyembah tuhan yang lain selain Allah. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali wajah-Nya. Bagi-Nya segala penentuan, dan hanya kepada-Nya kamu dikembalikan.”

“Wad’u ilaa rabbika”: yaitu, dan ajaklah kepada iman kepada-Nya dan mengikuti jalan-Nya yang lurus bagi orang-orang kafir dan musyrik.

“Wa laa tad’u ma’allaahi ilaahan aakhar”: yaitu, janganlah kamu menyembah bersama Allah dalam ibadah-ibadah khususmu, dan dalam ibadahmu dengan dakwahmu kepada Tuhanmu, tuhan yang lain, karena kebenaran dalam wujud adalah “laa ilaaha illaa huwa” (tidak ada tuhan selain Dia), maka bagaimana bisa ada tuhan lain bersama-Nya? “Kullu syai-in haalikun illaa wajhahu” yaitu: kecuali Dzat-Nya.

KEDUA:

Dan firman Allah Yang Maha Perkasa dan Mulia dalam surat Fussilat ayat 33:

﴿وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ ٣٣ ﴾ ( فصّلت/41: 33-33)

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?'”

Artinya: Tidak ada seorang pun yang perkataannya lebih baik daripada orang yang menyeru kepada Allah dengan ucapannya. Orang yang berbicara ini bisa jadi seorang dai kepada Allah sepertinya, atau bukan termasuk dai kepada Allah. Jika dia seorang dai kepada Allah maka keduanya berbagi dalam jenis perkataan terbaik, dan jika bukan dai kepada Allah, maka perkataannya tidak akan mencapai tingkat perkataan dai kepada Allah dalam ketinggian tujuan dan dampak yang terpuji, seberapa pun indahnya keindahan sastra yang menakjubkan.

Namun keutamaan perkataan dai kepada Allah disyaratkan bahwa dai tersebut dalam perilaku pribadinya berkomitmen dengan amal saleh sebelum dakwahnya kepada Allah, agar menjadi teladan yang baik bagi orang-orang yang dia dakwahi, dan bahwa dia mengumumkan kepada semua bahwa dia adalah salah satu dari kaum muslimin, tidak memiliki keistimewaan khusus atas muslim lainnya berupa pengecualian khusus atau kemudahan atau pengurangan kewajiban atau pembolehan yang haram atau semacamnya. Begitulah para rasul dan nabi, kecuali beberapa kekhususan yang dituntut oleh risalah mereka, adapun beban mereka adalah bahwa mereka adalah manusia yang paling banyak tanggung jawab dan kewajiban, dan paling banyak ujiannya.

KETIGA:

Dan firman Allah Yang Maha Perkasa dan Mulia dalam surat Nuh ayat 5-9 yang menceritakan perkataan Nuh as dalam pengaduannya kepada Tuhannya tentang tidak adanya respons kaumnya terhadap dakwahnya:

﴿قَالَ رَبِّ اِنِّيْ دَعَوْتُ قَوْمِيْ لَيْلًا وَّنَهَارًاۙ ٥ فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَاۤءِيْٓ اِلَّا فِرَارًا ٦ وَاِنِّيْ كُلَّمَا دَعَوْتُهُمْ لِتَغْفِرَ لَهُمْ جَعَلُوْٓا اَصَابِعَهُمْ فِيْٓ اٰذَانِهِمْ وَاسْتَغْشَوْا ثِيَابَهُمْ وَاَصَرُّوْا وَاسْتَكْبَرُوا اسْتِكْبَارًاۚ ٧ ثُمَّ اِنِّيْ دَعَوْتُهُمْ جِهَارًاۙ ٨ ثُمَّ اِنِّيْٓ اَعْلَنْتُ لَهُمْ وَاَسْرَرْتُ لَهُمْ اِسْرَارًاۙ ٩ ﴾ ( نوح/71: 5-9)

“Dia berkata: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang, maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran). Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (ke mukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan menyombongkan diri dengan sangat. Kemudian sesungguhnya aku telah menyeru mereka (kepada iman) dengan cara terang-terangan, kemudian sesungguhnya aku (menyeru) mereka (lagi) dengan terang-terangan dan dengan diam-diam.'”

Dalam teks ini digunakan kata: “da’awtu – du’aa-ii – da’awtuhum” dengan arti aku memanggil mereka dan meminta mereka untuk beriman kepada-Mu wahai Tuhanku, meninggalkan syirik, dan mengikuti jalan petunjuk yang Engkau turunkan, namun mereka tidak merespons.

KEEMPAT:

Karena orang-orang munafik pada hakikatnya telah keluar dari jalan Allah, maka yang tepat dalam mengarahkan mereka untuk berhukum adalah menggunakan metode dakwah, bukan metode amar ma’ruf nahi munkar. Karena apa yang ma’ruf (baik) menurut umat Islam bukanlah ma’ruf dalam keyakinan mereka, dan apa yang munkar menurut umat Islam bukanlah munkar dalam keyakinan mereka. Oleh karena itu, disebutkan dalam Surat An-Nur (24 dalam mushaf/102 urutan turun) tentang mereka:

﴿وَيَقُوْلُوْنَ اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَبِالرَّسُوْلِ وَاَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلّٰى فَرِيْقٌ مِّنْهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَۗ وَمَآ اُولٰۤىِٕكَ بِالْمُؤْمِنِيْنَ ٤٧ وَاِذَا دُعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ اِذَا فَرِيْقٌ مِّنْهُمْ مُّعْرِضُوْنَ ٤٨ وَاِنْ يَّكُنْ لَّهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوْٓا اِلَيْهِ مُذْعِنِيْنَ ٤٩ ﴾ ( النّور/24: 47-49)

“Dan mereka berkata, ‘Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul dan kami telah taat.’ Kemudian sebagian dari mereka berpaling setelah itu. Dan mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan perkara di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak. Dan jika kebenaran ada pada pihak mereka, mereka datang kepada Rasul dengan tunduk.”

Maka dalam teks ini mengenai orang-orang munafik digunakan ungkapan “Dan apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar (Rasul) memberi keputusan” karena keadaan mereka sebenarnya seperti orang-orang kafir yang perlu didakwahi, bukan seperti orang-orang mukmin yang mengetahui yang diperintahkan kepada kebaikan dan dicegah dari kemungkaran.

KELIMA:

Dan karena berperang di jalan Allah merupakan amalan kebajikan dan kebaikan, bukan kewajiban dan tugas yang dituntut oleh tingkatan takwa, maka yang tepat dalam mengarahkan orang-orang beriman kepadanya adalah menggunakan metode dakwah, bukan metode amar ma’ruf nahi munkar. Begitulah keadaan perang di jalan Allah pada saat Perang Badar. Allah Azza wa Jalla berfirman kepada orang-orang beriman dalam Surat Al-Anfal (8 dalam mushaf/88 urutan turun):

﴿يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَجِيْبُوْا لِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ اِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيْكُمْ…. ﴾ ( الانفال/8: 24-24)

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu…”

Seruan pada waktu itu adalah untuk memerangi kaum musyrikin dan itu bersifat anjuran. Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa respons mereka terhadap seruan ini akan menjadi sebab kehidupan mereka.

Adapun yang mati syahid maka mereka hidup di sisi Tuhan mereka dan diberi rezeki, sedangkan yang lain maka kemenangan atas musuh mereka akan menjadi kehidupan yang mulia dan bahagia bagi mereka, setelah mereka berada dalam kehidupan yang hina, tertindas, dan takut. Dan itu menjadi kehidupan bagi dakwah Islam karena dapat menyebar dan berkembang sebab kemenangan yang Allah berikan kepada mereka atas kaum musyrikin Mekah.

KEENAM:

Dan karena berinfak di jalan Allah untuk mempersiapkan kekuatan semampunya, baik untuk menghadapi musuh dalam peperangan atau untuk menyebarkan Islam, merupakan amalan sukarela dari amalan-amalan kebajikan dan kebaikan, dan bukan kewajiban seperti zakat, maka yang tepat dalam mengarahkan orang-orang beriman kepadanya adalah menggunakan metode dakwah, bukan metode amar ma’ruf nahi munkar. Allah Azza wa Jalla berfirman kepada orang-orang beriman dalam Surat Muhammad (47 dalam mushaf/95 urutan turun):

﴿هٰٓاَنْتُمْ هٰٓؤُلَاۤءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِۚ فَمِنْكُمْ مَّنْ يَّبْخَلُ ۚوَمَنْ يَّبْخَلْ فَاِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَّفْسِهٖ ۗوَاللّٰهُ الْغَنِيُّ وَاَنْتُمُ الْفُقَرَاۤءُ ۗوَاِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْۙ ثُمَّ لَا يَكُوْنُوْٓا اَمْثَالَكُمْ ࣖ ٣٨ ﴾ ( محمّد/47: 38-38)

“Ingatlah, kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menginfakkan hartamu di jalan Allah. Lalu di antara kamu ada orang yang kikir, dan barangsiapa kikir maka sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah Mahakaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan. Dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan (durhaka) seperti kamu.”

Karena infak di jalan Allah yang disebutkan dalam ayat ini merupakan amalan sukarela bukan kewajiban yang diwajibkan, maka tepat menggunakan ungkapan: “diajak untuk menginfakkan di jalan Allah.”

KETUJUH:

Di sisi lain, dakwah kepada jalan Allah bagi orang-orang yang berada di luar jalannya, terdapat pula dakwah kepada jalan thaghut (kekufuran) untuk memasuki dan berjalan dalam labirinnya. Ada pula dakwah kepada jalan-jalan setan dan para pemimpin kesesatan di muka bumi, serta dakwah kepada mazhab-mazhab dan kekufuran mereka.

Beberapa ayat Al-Qur’an telah menjelaskan hal ini:

  • Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Fathir (35:6), yang ditujukan kepada seluruh manusia:

﴿يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّ وَعْدَ اللّٰهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَاۗ وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللّٰهِ الْغَرُوْرُ ٥ اِنَّ الشَّيْطٰنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّاۗ اِنَّمَا يَدْعُوْا حِزْبَهٗ لِيَكُوْنُوْا مِنْ اَصْحٰبِ السَّعِيْرِۗ ٦ ﴾ ( فاطر/35: 5-6)

“Wahai manusia! Sesungguhnya janji Allah itu benar, maka janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan janganlah (setan) yang pandai menipu memperdayakan kamu tentang Allah. Sesungguhnya setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh. Sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.”

Setan mengajak manusia agar ada di antara mereka yang memenuhi seruannya. Jika mereka menjadi pengikutnya, setan akan menuntun atau menggiring mereka sehingga mereka menjadi penghuni neraka pada hari pembalasan.

  • Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman mengenai Fir’aun dan bala tentaranya dalam Surah Al-Qasas (28:41):

﴿وَجَعَلْنٰهُمْ اَىِٕمَّةً يَّدْعُوْنَ اِلَى النَّارِۚ وَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ لَا يُنْصَرُوْنَ ٤١ ﴾ ( القصص/28: 41-41)

“Dan Kami menjadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka, dan pada hari Kiamat mereka tidak akan ditolong.”

Maksudnya: Kami menjadikan mereka, sesuai dengan sistem umum yang telah Kami tetapkan bagi manusia, sebagai pemimpin yang memiliki karakteristik kepemimpinan dan diberi pilihan serta diuji dalam kehidupan dunia. Mereka menjadi pemimpin yang menyeru kepada mazhab kekufuran dan kebatilan mereka. Barangsiapa yang memenuhi seruan mereka, maka tempat kembalinya adalah azab neraka. Baik para penyeru maupun yang memenuhi seruan, mereka semua melakukan perbuatan mereka dengan pilihan bebas mereka sendiri, sesuai dengan sistem penciptaan umum yang Allah tetapkan dalam fitrah manusia.

  • Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Ibrahim (14:22), menjelaskan apa yang akan dikatakan setan pada hari Kiamat kepada orang-orang yang memenuhi seruannya, setelah Allah memutuskan perkara di antara hamba-hamba-Nya:

﴿وَقَالَ الشَّيْطٰنُ لَمَّا قُضِيَ الْاَمْرُ اِنَّ اللّٰهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُّكُمْ فَاَخْلَفْتُكُمْۗ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيْكُمْ مِّنْ سُلْطٰنٍ اِلَّآ اَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِيْ ۚفَلَا تَلُوْمُوْنِيْ وَلُوْمُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ مَآ اَنَا۠ بِمُصْرِخِكُمْ وَمَآ اَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّۗ اِنِّيْ كَفَرْتُ بِمَآ اَشْرَكْتُمُوْنِ مِنْ قَبْلُ ۗاِنَّ الظّٰلِمِيْنَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ٢٢ ﴾ ( ابرٰهيم/14: 22-22)

“Dan setan berkata ketika perkara (hisab) telah diselesaikan, ‘Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepadamu, tetapi aku menyelisihinya. Aku tidak memiliki kekuasaan apa pun atasmu, kecuali hanya (sebatas) aku menyerumu, lalu kamu memenuhi seruanku. Karena itu, janganlah kamu mencela aku, tetapi celalah dirimu sendiri. Aku tidak dapat menolongmu, dan kamu pun tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku mengingkari perbuatanmu dahulu mempersekutukanku (dengan Allah). Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan mendapat azab yang pedih.'”

Setan menjelaskan bahwa dia tidak melakukan apa pun kecuali menyeru mereka, lalu mereka memenuhi seruannya. Tidak ada paksaan atau kewajiban yang dia lakukan.

Artinya, “Aku tidak dapat menolongmu.”

  • Barangsiapa yang memenuhi seruan setan dan bergabung dalam kelompoknya, atau bergabung dengan kelompok pemimpin kekufuran dan kesesatan, maka dia akan menemukan dirinya tunduk pada perintah dan larangan yang diberikan oleh orang yang dijadikannya sebagai pemimpin.

Allah telah menjelaskan bahwa para pengikut akan berdebat dengan pemimpin mereka pada hari Kiamat, bahwa pemimpin-pemimpin itu telah menipu mereka siang dan malam, memerintahkan mereka untuk kufur kepada Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya. Allah berfirman dalam Surah Saba’ (34:31-33):

﴿…..  وَلَوْ تَرٰىٓ اِذِ الظّٰلِمُوْنَ مَوْقُوْفُوْنَ عِنْدَ رَبِّهِمْۖ يَرْجِعُ بَعْضُهُمْ اِلٰى بَعْضِ ِۨالْقَوْلَۚ يَقُوْلُ الَّذِيْنَ اسْتُضْعِفُوْا لِلَّذِيْنَ اسْتَكْبَرُوْا لَوْلَآ اَنْتُمْ لَكُنَّا مُؤْمِنِيْنَ ٣١ قَالَ الَّذِيْنَ اسْتَكْبَرُوْا لِلَّذِيْنَ اسْتُضْعِفُوْٓا اَنَحْنُ صَدَدْنٰكُمْ عَنِ الْهُدٰى بَعْدَ اِذْ جَاۤءَكُمْ بَلْ كُنْتُمْ مُّجْرِمِيْنَ ٣٢ وَقَالَ الَّذِيْنَ اسْتُضْعِفُوْا لِلَّذِيْنَ اسْتَكْبَرُوْا بَلْ مَكْرُ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ اِذْ تَأْمُرُوْنَنَآ اَنْ نَّكْفُرَ بِاللّٰهِ وَنَجْعَلَ لَهٗٓ اَنْدَادًا ۗوَاَسَرُّوا النَّدَامَةَ لَمَّا رَاَوُا الْعَذَابَۗ وَجَعَلْنَا الْاَغْلٰلَ فِيْٓ اَعْنَاقِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ هَلْ يُجْزَوْنَ اِلَّا مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ٣٣ ﴾ ( سبأ/34: 31-33)

“…. Dan (alangkah ngerinya) jika kamu melihat ketika orang-orang zalim dihadapkan kepada Tuhannya, sebagian mereka mencela sebagian yang lain. Orang-orang yang lemah berkata kepada orang-orang yang sombong, ‘Kalau bukan karena kamu, tentulah kami menjadi orang-orang yang beriman.’ Orang-orang yang sombong berkata kepada orang-orang yang lemah, ‘Kamikah yang menghalang-halangi kamu dari petunjuk setelah petunjuk itu datang kepadamu? Sebenarnya kamu sendirilah orang-orang yang berdosa.’ Orang-orang yang lemah berkata kepada orang-orang yang sombong, ‘Tetapi tipu daya (kamu) pada malam dan siang hari, ketika kamu memerintahkan kami untuk kufur kepada Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya.’ Dan mereka menyembunyikan penyesalan ketika mereka melihat azab. Dan Kami pasang belenggu di leher orang-orang yang kafir. Mereka tidak dibalas melainkan sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”

Mereka (para pemimpin) memberikan perintah dan larangan karena para pengikut telah memenuhi seruan mereka dan bergabung dalam kelompok mereka.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PEMBAHASAN KETUJUH

KEDUDUKAN DAKWAH KEPADA AGAMA ALLAH DALAM SKALA PRIORITAS JIHAD

Setiap Muslim, terutama para dai, harus senantiasa meletakkan di depan mata mereka bahwa dakwah kepada agama Allah di antara manusia, -tentunya setelah berjihad melawan hawa nafsu untuk memperbaiki jiwa-, menempati posisi tertinggi dalam skala prioritas jihad untuk meninggikan dan menyebarkan agama ini di seluruh penjuru dunia.

Situasi di mana Islam tersebar melalui dakwah kepada Allah adalah kemenangan sejati yang paling agung di sisi Allah. Adapun kemenangan Muslim atas musuh-musuh mereka, atau jatuhnya negara-negara kufur ke tangan Muslim melalui kekuatan bersenjata, adalah kemenangan tingkat kedua, kecuali jika hal itu menjadi sebab tersebarnya Islam dan masuknya manusia ke dalam agama ini secara berbondong-bondong.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menggambarkan dalam awal Surah Al-Fath (48:1) bahwa Perjanjian Hudaibiyyah yang terjadi antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaum musyrikin Mekah sebagai sebuah kemenangan yang nyata. Allah berfirman kepada Rasul-Nya:

﴿ اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًاۙ ١ ﴾ ( الفتح/48: 1-1)

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.”

Maksudnya, Kami telah memberimu kemenangan yang jelas dan terang bagi tersebarnya Islam dan perluasannya melalui dakwah kepada agama Allah dan jalan-Nya yang lurus.

Hal ini karena dakwah kepada Allah telah dilancarkan setelah perjanjian itu tanpa ada lagi halangan dari musuh-musuh terbesarnya saat itu, yaitu kaum musyrikin Quraisy. Dakwah Islam menyebar setelah Perjanjian Hudaibiyyah di Mekah dan sekitarnya terjadi, serta di antara suku-suku Arab lainnya. Islam mulai tersebar dengan bebas, dan para dai Muslim dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdakwah kepada Islam dengan aman dan tenang di tengah penduduk Mekah dan berbagai suku Arab. Banyak orang yang masuk Islam melalui dakwah setelah Perjanjian Hudaibiyyah.

Imam Az-Zuhri berkata: “Tidak ada kemenangan dalam Islam sebelum itu yang lebih besar daripada Perjanjian Hudaibiyyah. Sebelumnya, peperangan terjadi ketika orang-orang saling bertemu. Namun, ketika gencatan senjata terjadi dan peperangan dihentikan, serta orang-orang saling merasa aman, mereka bertemu dan saling berbicara serta berdebat. Tidak ada seorang pun yang diajak berbicara tentang Islam dengan pemahaman yang baik kecuali dia akan memeluk Islam. Sungguh, dalam dua tahun itu (yaitu dari Perjanjian Hudaibiyyah pada bulan Dzulqa’dah tahun keenam Hijriyah hingga Fathu Mekah), jumlah orang yang masuk Islam sama banyaknya atau bahkan lebih banyak daripada yang masuk Islam sebelumnya.” [6]

Ibnu Hisyam berkata: “Bukti atas perkataan Az-Zuhri adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat ke Hudaibiyyah bersama 1.400 orang, menurut riwayat Jabir bin Abdullah. Kemudian, beliau berangkat pada tahun Fathu Mekah dua tahun setelah itu dengan 10.000 orang.”

 

 

Saya katakan: Banyak orang yang membawa panji jihad di jalan Allah keliru karena tidak memahami hakikat ini. Mereka hanya memandang jihad dalam bentuk peperangan sebagai satu-satunya bentuk jihad, padahal itu ibarat puncak punuk unta. Sebagaimana diketahui, puncak punuk unta terletak di bagian tertinggi dari tubuh unta. Namun, punuk itu tidak akan berguna sebelum unta itu berdiri dengan keempat kakinya, mampu membawa beban, melintasi padang pasir dan lembah, serta mendaki gunung.”

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

PEMBAHASAN KEDELAPAN

PEMBAGIAN DAI KEPADA AGAMA ALLAH SERTA PELAKU AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR

Para pembawa risalah dakwah kepada agama Allah dan para pelaku amar ma’ruf nahi munkar terbagi menjadi dua kelompok besar, dan setiap kelompok besar tersebut terbagi lagi menjadi beberapa bagian dengan tingkatan dan derajat yang berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan kualifikasi, kemampuan, dan bakat yang dimiliki oleh masing-masing individu.

Saya akan membatasi pada penyebutan dua kelompok besar, yaitu kelompok umum dan kelompok khusus.

  1. KELOMPOK UMUM:

Kelompok ini terdiri dari orang-orang yang tidak spesialis (non-ahli). Mereka mencakup setiap Muslim yang beriman yang mengetahui sesuatu tentang agama Allah dengan pengetahuan yang pasti, yang diakui oleh seorang ulama spesialis agama yang terpercaya di kalangan ulama Islam. Anggota kelompok umum ini memikul tanggung jawab untuk mendakwahkan Islam kepada non-Muslim serta melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan kadar pengetahuan mereka yang pasti tentang agama.

Mereka menjalankan tugas-tugas ini selama mereka menemukan jalan untuk melakukannya, baik melalui pekerjaan mereka, aktivitas sehari-hari, maupun di waktu luang. Mereka berusaha melakukannya dengan cara yang lembut, melalui bimbingan, penyampaian, pengajaran, dan nasihat kepada orang-orang yang mereka lihat membutuhkannya, baik untuk belajar, diingatkan, atau diberi nasihat dengan cara memotivasi atau memperingatkan.

Lebih baik jika mereka melaksanakan tugas-tugas ini secara tidak langsung, dengan memanfaatkan kesempatan yang muncul secara alami, seperti dalam percakapan, diskusi, atau pertukaran pikiran tentang berbagai hal dalam kehidupan. Dengan cara ini, orang yang menjadi sasaran bimbingan, pengajaran, atau nasihat tidak merasa bahwa pembicaraan tersebut ditujukan secara khusus kepadanya.

Hal ini dapat dilakukan dalam lingkup keluarga, di tempat kerja, dalam aktivitas sehari-hari, di momen rekreasi, saat bersantai, atau dalam setiap pertemuan dengan seseorang yang siap untuk mendengarkan, baik di rumah maupun dalam perjalanan.

Ini juga dapat dilakukan dalam berbagai keadaan, seperti saat sehat atau sakit, damai atau perang, dalam nikmat atau musibah, kesulitan atau kemudahan, kebahagiaan atau kesedihan, keseriusan atau candaan, dan sebagainya.

Di antara bentuk aktivitas yang dapat dan baik dilakukan oleh anggota kelompok umum dalam menjalankan tugas dakwah mereka adalah sebagai berikut:

  1. Menjelaskan kesempurnaan ciptaan Allah dalam alam semesta– Menjelaskan bahwa Allah adalah Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam rububiyyah-Nya, sehingga tidak logis jika manusia menyekutukan-Nya dalam ibadah.
  2. Berbicara tentang keadilan Allah dalam penciptaan-Nya– Menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia untuk menguji mereka dalam kehidupan dunia, sehingga Dia pasti akan meminta pertanggungjawaban atas perbuatan mereka dan memberikan balasan.
  3. Berbicara tentang kehidupan akhirat, surga, dan neraka– Menjelaskan tentang mukjizat Al-Qur’an bahwa ia adalah kebenaran yang tidak diragukan, dan bahwa para ilmuwan non-Muslim yang objektif dari bidang ilmu alam sering masuk Islam setelah menemukan kebenaran ilmiah yang disebutkan dalam Al-Qur’an.
  4. Mengajarkan ayat atau surah dari Al-Qur’an– Mengajarkan hadis sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diterima dengan benar dari seorang ulama spesialis agama.
  5. Memberikan nasihat tentang akhlak Islamseperti kejujuran, amanah, kesucian, menepati janji, menghormati hak tetangga, serta hak fakir miskin, anak yatim, dan orang lemah. Lebih baik jika nasihat ini disampaikan secara tidak langsung, seperti melalui cerita yang mengandung pesan dan persuasi.
  6. Memberikan nasihat tentang pentingnya menghindari keburukan akhlak atau perilakuseperti kezaliman, pelanggaran hak orang lain, pembunuhan, memakan harta orang dengan cara batil, pencurian, riba, zina, dan dosa-dosa besar lainnya. Nasihat ini sebaiknya disampaikan secara tidak langsung.
  7. Menceritakan peristiwa dari sirah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kisah para nabi, kisah sahabat, tabiin, atau ulama Muslim, atau kisah tentang orang-orang jahat yang dihancurkan atau dihukum oleh Allah dengan azab di dunia sebelum azab akhirat.
  8. Membaca kajian dari kitab hadis, kitab akhlak, atau tafsir ayat atau surah dari kitab yang diakui oleh ulama spesialis ilmu agama.
  9. Membaca karya sastraseperti puisi atau prosa yang mengandung pesan agama yang benar.

Selain dari pada itu, ada banyak hal lain yang dapat dipikirkan oleh pembawa risalah untuk menyampaikan ide, nasihat, atau pelajaran kepada orang yang dituju, seperti memutar rekaman ceramah ulama yang spesialis dalam ilmu tertentu atau menayangkan video diskusi keagamaan antara para ulama yang terkemuka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan tentang kelompok umum ini dalam kaitannya dengan amar ma’ruf nahi munkar, sebagaimana firman-Nya dalam Surah At-Taubah (9:71):

﴿وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ٧١ ﴾ ( التوبة/9: 71-71)

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah menjelaskan tentang kelompok umum ini dalam kaitannya dengan dakwah kepada agama Allah, seperti dalam kisah mukmin dari keluarga Fir’aun yang menyeru kaumnya kepada kebenaran, padahal dia bukanlah seorang ahli agama. Kisah serupa juga terdapat dalam kisah mukmin dari penduduk suatu negeri yang didatangi oleh para rasul, sebagaimana dijelaskan dalam Surah Yasin (36:20-27). Selain itu, terdapat juga beberapa hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah disebutkan sebelumnya dalam pembahasan ini.

 

  1. KELOMPOK KHUSUS:

Kelompok ini terdiri dari para ahli (spesialis) yang membawa risalah dakwah kepada agama Allah atau risalah amar ma’ruf nahi munkar.

 

 

Setiap individu dalam kelompok ini harus memenuhi kualifikasi yang sesuai dengan tingkat keahlian yang dimilikinya. Kualifikasi tersebut meliputi:

  1. Kualifikasi ilmiah (pengetahuan agama yang mendalam).
  2. Kualifikasi intelektual (kemampuan berpikir yang baik).
  3. Kualifikasi komunikasi (kemampuan menyampaikan dengan jelas).
  4. Kualifikasi psikologis dan akhlak (kepribadian yang baik).

Selain itu, mereka juga harus memiliki sifat-sifat keimanan dan perilaku yang menjadikan mereka layak menjadi hamba Allah yang saleh dan pemimpin bagi orang-orang bertakwa. Mereka juga harus mematuhi kewajiban dan adab-adab dakwah kepada Allah jika mereka membawa risalah dakwah, serta mematuhi kewajiban dan adab-adab amar ma’ruf nahi munkar jika mereka membawa risalah tersebut di tengah umat Islam.

Insya Allah, penjelasan detail tentang hal ini akan diuraikan lebih lanjut.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

 

PASAL KEDUA

PENGARUH NASIHAT, BIMBINGAN, AMAR MA’RUF, DAN NAHI MUNKAR DALAM MEMPERBAIKI, MELINDUNGI, DAN MENJAGA MASYARAKAT ISLAM

 

Bab ini terdiri dari dua pembahasan utama:

  1. Pembahasan Pertama: Tinjauan Analitis

Terdiri dari lima bagian:

  • Pertama: Fenomena ta’awun/kerja sama.
  • Kedua: Kesatuan tubuh masyarakat Islam dan tuntutan perlindungan serta perbaikan.
  • Ketiga: Syarat-syarat kelanggengan kekuasaan orang beriman di muka bumi.
  • Keempat: Melindungi kapal masyarakat Islam dari tenggelam.
  • Kelima: Kewajiban pembawa risalah saat menyampaikannya dan kewajiban orang yang menjadi sasaran risalah tersebut.
  1. Pembahasan Kedua: Tinjauan sejumlah nash (teks) Al-Qur’an dan Hadis.

 

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

PEMBAHASAN PERTAMA

TINJAUAN ANALITIS

 

[1] Fenomena Kerja Sama

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Maidah (5:2), yang ditujukan kepada orang-orang yang beriman:

﴿….وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢ ﴾ ( الماۤئدة/5: 2-2)

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya.”

Dengan merenungkan dan memikirkan secara mendalam, kita dapat melihat bahwa nasihat, bimbingan, amar ma’ruf, dan nahi munkar yang dilakukan dengan lemah lembut, kelembutan, dan nasihat yang baik adalah fenomena sosial yang bersifat kerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan antara individu dan kelompok dalam masyarakat Islam yang ideal.

Manusia sebagai individu lemah dalam mengendalikan hawa nafsu dan keinginannya, terutama ketika godaan setan[7] datang bertubi-tubi, serta ketika dia dikelilingi oleh teman-teman yang buruk.

 

Dalam keadaan seperti ini, meskipun seseorang memohon perlindungan kepada Tuhannya, dia tetap membutuhkan bantuan dari saudara seiman atau lebih, agar ketakwaannya semakin kuat. Dengan bantuan mereka, keinginannya dapat dikendalikan, pandangannya menjadi jernih, dan dia mampu mengatasi dorongan nafsunya yang mendorongnya untuk memenuhi keinginan hawa nafsu dan syahwatnya yang melampaui batas jalan yang lurus.

Ketika nafsu manusia dibiarkan bebas tanpa kendali oleh akal yang bijak dan keinginan yang kuat, ia akan cenderung menyimpang ke kanan atau ke kiri, keluar dari batas jalan yang lurus, dan tersesat dalam labirin yang mengarahkannya kepada kebinasaan. Nafsu akan menggoda seseorang untuk melakukan dosa-dosa besar dan kemaksiatan, mulai dari kefasikan, kekejian, hingga kekufuran dan kesombongan.

Namun, dalam masyarakat yang anggotanya saling mengawasi satu sama lain, baik laki-laki maupun perempuan, akan ada tekanan sosial yang mencegah individu dari penyimpangan terbuka. Masyarakat seperti ini memiliki kekuatan yang mengalir dalam diri setiap individu, membuat mereka mencintai harmoni dengan gerakan, kebiasaan, dan tradisi masyarakat, serta membenci penyimpangan dan keluar dari sistem yang diakui secara umum.

Meskipun demikian, penyimpangan tersembunyi yang mungkin dilakukan oleh beberapa individu pasti akan terungkap suatu hari nanti. Ketika itu terjadi, orang yang menyimpang akan diawasi lebih ketat dan selalu diikuti, serta akan menghadapi tekanan sosial yang kuat untuk memperbaiki penyimpangannya. Hal ini akan mengurangi penyimpangan dalam masyarakat hingga batas minimal yang mungkin terjadi dalam masyarakat manusia yang normal.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan orang-orang beriman sebagai saudara melalui ikatan iman dan Islam, serta ikatan kemanusiaan yang berasal dari satu asal yang sama. Persaudaraan ini menuntut kasih sayang, saling mencintai, kerja sama, saling membantu, dan loyalitas dalam segala bentuknya. Orang-orang beriman adalah penolong satu sama lain, dan ini mengharuskan mereka untuk saling mengawasi dalam hal-hal yang terlihat, saling membantu dalam menghadapi musuh, bahkan melawan hawa nafsu mereka sendiri dan bisikan setan. Mereka juga harus saling menasihati, membimbing, memerintahkan yang ma’ruf, dan melarang yang munkar, menginginkan kebaikan satu sama lain, membenci keburukan, dan takut jika saudaranya tergelincir ke dalam dosa dan kebinasaan, serta takut jika mereka termasuk penghuni neraka yang akan disiksa bersama orang-orang yang durhaka.

Dengan dorongan persaudaraan iman dan cinta yang lahir darinya, serta keinginan untuk meraih ridha Allah dan meraih tempat-tempat tinggi di surga yang penuh kenikmatan, serta dengan perasaan kasih sayang terhadap saudara-saudara mereka dalam agama, mereka membantu setiap individu untuk melawan dirinya sendiri ketika dia tergoda untuk bermaksiat kepada Tuhannya karena bisikan dan godaan setan. Mereka memberikan nasihat dengan kebijaksanaan, keikhlasan dalam perkataan, dan kasih sayang yang tulus. Mereka membimbingnya ke jalan yang lurus, membantunya dengan lembut dan penuh perhatian untuk tetap berada di jalan Allah yang lurus, melindunginya dari tergelincir, dan mengangkatnya jika dia jatuh. Mereka mengeluarkannya dari jurang kesesatan jika dia terjerumus ke dalamnya.

Jika seseorang bersikeras pada kesenangan haram yang dia nikmati, mereka akan memerintahkannya untuk melakukan yang ma’ruf dan melarangnya dari yang munkar dengan ketegasan. Mereka membantunya untuk menikmati hal-hal yang dihalalkan oleh Allah, dengan harapan suara kebenaran yang masuk ke telinganya akan mencapai hatinya, mengalahkan suara nafsunya yang mengajak pada keburukan dan bisikan setan yang menggodanya untuk menikmati kesenangan haram. Dengan demikian, dia akan mematuhi mereka, taat, dan tetap berada di jalan yang lurus dalam perilakunya, baik secara lahir maupun batin.

Dengan cara ini, orang-orang beriman saling membantu dan saling menolong satu sama lain untuk melawan hawa nafsu mereka sendiri, mencegah diri mereka dari menzalimi diri sendiri atau orang lain. Di sinilah letak makna ucapan bijak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Ahmad, dan Tirmidzi dari Anas radhiyallahu ‘anhu:

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِماً أَوْ مَظْلُوماً
“Bantulah saudaramu, baik dia zalim maupun dizalimi.”

Ada yang bertanya, “Bagaimana cara menolongnya jika dia zalim?”
Rasulullah menjawab, “Kamu mencegahnya dari berbuat zalim, karena itu adalah bentuk pertolongan baginya.”

 

 

[2] Kesatuan Tubuh Masyarakat Islam dan Tuntutan Perlindungan serta Perbaikan

Melalui kerja sama dan saling menolong di antara orang-orang beriman untuk melindungi satu sama lain dari jatuh ke dalam maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, terlihatlah puncak makna dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa mereka bagaikan satu tubuh. Jika satu anggota tubuh merasakan sakit, seluruh tubuh akan merasakan demam dan tidak bisa tidur. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dan Imam Ahmad dari An-Nu’man bin Basyir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang beriman dalam kasih sayang, cinta, dan simpati mereka adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh merasakan sakit, seluruh tubuh akan merasakan demam dan tidak bisa tidur.”

Maksudnya, seluruh anggota tubuh akan bergegas untuk membantu, mendukung, melindungi, dan merasakan penderitaannya, serta berusaha keras untuk menyelamatkannya dari kesulitan yang dihadapinya.

Dengan saling menolong di antara orang-orang beriman melalui nasihat, bimbingan, amar ma’ruf, dan nahi munkar yang dilakukan dengan lembut, kelembutan, dan ungkapan yang baik, serta gaya yang menarik, terlihatlah bahwa mereka benar-benar saling menjadi penolong satu sama lain. Salah satu unsur terpenting dari kewalian adalah pertolongan.

 

 

Beberapa makna dari wali (penolong) adalah:

  • Penolong
  • Kekasih
  • Pengikut
  • Sekutu
  • Pemberi nikmat
  • Penerima nikmat

Salah satu unsur terpenting dari pertolongan adalah membantu seseorang melawan dorongan hawa nafsunya dan godaan dari jin dan manusia yang mengajaknya kepada kemaksiatan kepada Allah, yang akan menyeretnya kepada azab yang pedih.

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah At-Taubah (9:71), menggambarkan orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan:

﴿وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ٧١ ﴾ ( التوبة/9: 71-71)

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa salah satu unsur terpenting dari kewalian (penolong) di antara orang-orang beriman adalah saling memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang munkar. Sebelum itu, nasihat dan bimbingan menempati urutan pertama dalam tangga perbaikan, sesuai dengan urutan alami dan kebijakan pendidikan Al-Qur’an.

Allah juga menjelaskan dalam Surah Al-Asr (103:3) bahwa di antara sifat orang-orang yang selamat dari kerugian, setelah iman dan amal saleh, adalah mereka saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran. Mereka saling bekerja sama untuk saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Ini adalah salah satu unsur terpenting dari persaudaraan dan saling menjadi penolong di antara mereka.

 

[3] Syarat Kelanggengan Kekuasaan Orang Beriman di Muka Bumi

Janji Allah untuk menjadikan orang-orang beriman sebagai khalifah di muka bumi dengan kekuasaan dan pemerintahan yang dibantu oleh pertolongan Ilahi, serta janji bahwa Allah akan memberikan kekuatan dan kekuasaan kepada mereka, dikondisikan dengan sifat-sifat tertentu. Di antaranya adalah mereka harus konsisten dalam amar ma’ruf nahi munkar, dan ini harus menjadi fenomena sosial yang melekat di antara mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah An-Nur (24:55):

﴿ وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ٥٥ وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ٥٦ ﴾ ( النّور/24: 55-56)

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan kebajikan bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Dia sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai; dan Dia sungguh akan mengubah (keadaan) mereka setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Siapa yang kufur setelah (janji) tersebut, mereka itulah orang-orang fasik. Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul (Nabi Muhammad) agar kamu dirahmati.”

Kemudian, dalam Surah Al-Hajj (22:41), Allah berfirman:

﴿اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ وَاَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَلِلّٰهِ عَاقِبَةُ الْاُمُوْرِ ٤١ ﴾ ( الحج/22: 41-41)

“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kekuasaan di bumi, mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”

Allah menjadikan sifat-sifat yang tetap bagi orang-orang beriman, baik mereka memiliki kekuasaan di bumi maupun tidak, yaitu mereka harus beramal saleh, dengan cara menyembah-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Adapun bagi orang-orang yang Allah berikan kekuasaan di bumi dengan kekuatan dan kekuasaan, syarat untuk tetap mempertahankan kekuasaan tersebut adalah mereka harus memiliki tiga sifat yang jelas:

  1. Mendirikan shalat.
  2. Menunaikan zakat.
  3. Amar ma’ruf dan nahi munkar.

Amar ma’ruf dan nahi munkar, bersama dengan sarana pendidikan sebelumnya seperti nasihat dan bimbingan, adalah salah satu fenomena yang diperlukan dalam masyarakat Islam yang diberikan kekuasaan di bumi dan mempertahankan kekuasaan tersebut.

Jika syarat-syarat untuk mempertahankan kekuasaan mereka di bumi terganggu, maka tidak ada janji dari Allah bahwa Dia akan mempertahankan kekuasaan mereka yang dibantu oleh pertolongan gaib dari-Nya. Sebaliknya, Allah akan membiarkan mereka bergantung pada diri mereka sendiri dan usaha mereka sendiri.

 

[4] Melindungi Kapal Masyarakat Islam dari Tenggelam

Dengan menjalankan fungsi nasihat, bimbingan, amar ma’ruf, dan nahi munkar sesuai dengan metode pendidikan Al-Qur’an, kapal masyarakat Mukmin dan Muslim akan berlayar dengan aman di lautan zaman, terhindar dari tenggelam. Ini karena penumpangnya mengemudikan kapal sesuai dengan petunjuk Allah, sehingga Allah melindungi mereka karena mereka terus-menerus menjaga dan melindungi kapal tersebut. Mereka saling bekerja sama, saling menolong, saling menasihati, saling mencintai, memerintahkan yang ma’ruf, melarang yang munkar, dan mencegah orang-orang yang berbuat kerusakan agar tidak merusak kapal atas nama kebebasan individu dan alasan-alasan yang menyesatkan.

Setiap orang beriman, laki-laki maupun perempuan, adalah pengawas dan penjaga yang menjalankan tugasnya dalam lingkup pergerakannya di masyarakat. Jika ada seseorang yang lemah keinginannya dalam menghadapi hawa nafsunya dan cenderung menyimpang, saudaranya yang beriman di dekatnya akan membantunya dengan memberikan nasihat, bimbingan, dan mengangkatnya dari kejatuhannya. Kemudian, dia akan memerintahkannya untuk melakukan yang ma’ruf dan melarangnya dari yang munkar dengan tegas jika dia tidak merespons dengan lembut. Jika dia terus melampaui batas, maka dia akan dihentikan dengan kekuatan jika memungkinkan. Jika tidak, dia akan meminta bantuan dari orang-orang beriman lainnya dalam lingkup pergerakan orang yang menyimpang. Jika penyimpangan dalam masyarakat semakin besar, lingkup yang lebih luas akan turun tangan, dan seterusnya, hingga seluruh penduduk bangkit untuk memperbaiki penyimpangan dan mengubah kemunkaran. Lingkup akan semakin meluas seiring dengan meluasnya penyimpangan, dan lingkup yang lebih besar akan turun tangan untuk menindak jika kemunkaran tersebut dikhawatirkan akan menenggelamkan kapal masyarakat.

Perubahan terhadap kemunkaran dimulai dengan pengingkaran hati, yang terlihat dari ekspresi wajah dan gerakan tubuh, yang paling jelas adalah meninggalkan majelis kemunkaran. Kemudian diikuti dengan pengingkaran lisan, berupa nasihat dan bimbingan, lalu amar ma’ruf dan nahi munkar. Selanjutnya, jika memungkinkan, dilakukan perubahan dengan tindakan fisik oleh orang yang memiliki kemampuan untuk melakukannya, asalkan tindakan tersebut tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada kemunkaran itu sendiri. Inilah metode reformasi Al-Qur’an yang diambil dari prinsip-prinsip pendidikan umum, dan inilah yang harus dipahami dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu:

))مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ((

“Barangsiapa di antara kamu melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.”

Makna urutan dalam hadis ini terkait dengan situasi di mana pelaku kemunkaran bersikeras untuk tidak merespons upaya nasihat, bimbingan, amar ma’ruf, dan nahi munkar yang dilakukan dengan lembut dan nasihat yang baik. Jika mereka merespons, maka tidak perlu melakukan perubahan fisik, karena pelaku kemunkaran telah memenuhi tuntutan dengan sendirinya. Namun, jika mereka bersikeras melakukan kemunkaran meskipun telah dinasihati, dibimbing, dan diperingatkan dengan lembut, kemudian dengan tegas dan sedikit kekerasan verbal, maka saat itulah tiba waktunya untuk melakukan perubahan paksa, yaitu dengan tindakan fisik, jika hal itu memungkinkan tanpa menimbulkan fitnah dan kerusakan yang lebih besar daripada kemunkaran itu sendiri.

Namun, jika perubahan dengan tindakan fisik tidak mungkin dilakukan atau akan menimbulkan fitnah dan kerusakan yang lebih besar, maka cukup dilakukan pengingkaran dengan lisan, yang merupakan salah satu elemen dari tahap sebelumnya. Jika pengingkaran dengan lisan juga menimbulkan fitnah dan kerusakan yang lebih besar, maka cukup dilakukan pengingkaran dengan hati, disertai dengan ekspresi wajah, gerakan tubuh, dan meninggalkan tempat terjadinya kemunkaran jika memungkinkan. Orang yang lemah dapat mencari cara untuk meninggalkan tempat tersebut.

Namun, dalam masyarakat Islam yang menjalankan fungsinya secara konsisten, kondisi lemah seperti ini tidak akan terjadi. Kekuatan mayoritas Muslim akan menjadi perisai pelindung bagi penjaga kapal masyarakat, yaitu para pemberi nasihat, pembimbing, pelaku amar ma’ruf, dan nahi munkar. Mereka adalah gambaran dari perumpamaan yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang masyarakat Islam ideal yang mampu mencegah orang-orang yang berbuat kerusakan dengan berbagai alasan untuk merusak kapal masyarakat Islam.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

))مَثَلُ الْقَائِمِ فِي حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَصَارَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا. فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا((

“Perumpamaan orang yang menegakkan batasan Allah dan yang melanggarnya adalah seperti sekelompok orang yang mengundi tempat di sebuah kapal. Sebagian dari mereka berada di atas, dan sebagian lagi di bawah. Orang-orang yang berada di bawah, ketika mereka mengambil air, harus melewati orang-orang di atas. Mereka berkata, ‘Seandainya kita melubangi bagian kita sendiri tanpa mengganggu orang di atas.’ Jika mereka membiarkan niat itu, mereka semua akan binasa. Namun, jika mereka mencegahnya, mereka semua akan selamat.”

Orang yang menegakkan batasan Allah adalah orang yang mengerjakan apa yang diwajibkan kepadanya dan meninggalkan apa yang diharamkan kepadanya. Batasan Allah adalah perintah dan larangan-Nya yang wajib, serta hukum-hukum syariat-Nya bagi hamba-hamba-Nya.

اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ  berarti mereka mengundi tempat masing-masing di kapal.

Adapun masyarakat Islam yang banyak terjadi kerusakan di dalamnya, kapalnya akan tenggelam, dan penduduknya akan terombang-ambing sebagai individu atau kelompok di atas ombak laut, atau dalam perahu-perahu kecil, atau di atas papan-papan yang terpisah dan pecah dari kapal mereka. Sebagian dari mereka tenggelam dan tidak lagi termasuk dalam kelompok penumpang kapal, sementara yang lain tercerai-berai.

Ya Allah, kumpulkanlah kaum Muslimin yang tercerai-berai dengan karunia, anugerah, dan kemurahan-Mu. Kembalikanlah kepada mereka masyarakat Islam yang sehat, dan perbaikilah kapal mereka.

Insya Allah, penjelasan lebih lanjut tentang topik mengubah kemunkaran dengan tindakan fisik akan dibahas dalam Bab Keempat, Pasal Ketujuh.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

[5] KEWAJIBAN PEMBAWA RISALAH SAAT MENYAMPAIKANNYA DAN KEWAJIBAN ORANG YANG MENJADI SASARAN RISALAH

 

[5.1] Pertama: Kewajiban Pembawa Risalah saat Menyampaikannya

Seorang Muslim yang membawa risalah dan ingin menjalankan fungsinya harus selalu menyadari bahwa dia membawa risalah Ilahi dan dia ditugaskan untuk menyampaikannya dalam batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dia tidak boleh melampaui batas-batas tersebut karena pengaruh faktor-faktor psikologis yang membuatnya keluar dari adab dalam menyampaikan risalah. Jika tidak, kerugiannya akan lebih besar daripada manfaatnya, dan dia akan keluar dari metodenya para rasul.

Oleh karena itu, ketika dia ingin menjalankan fungsi risalahnya, dia harus mematuhi adab-adab penyampaian, nasihat, bimbingan, amar ma’ruf, dan nahi munkar yang akan dijelaskan secara rinci dalam buku ini, dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah, insya Allah.

Di antara hal-hal yang perlu dijelaskan di sini adalah:

  1. Pembawa risalah harus berpegang pada hikmah, menghormati orang yang menjadi sasaran risalahnya, bersikap lembut, dan berbicara dengan kata-kata yang lembut serta penjelasan yang baik.
  2. Dia harus memanfaatkan kesempatan yang tepat untuk mengatasi hambatan dalam dirinya dan membuatnya merasa bahwa dia sangat peduli dengan kebaikan dirinya, keselamatannya dari azab Allah, serta keberhasilannya meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat pada hari pembalasan.
  3. Dia tidak boleh mempermalukan orang yang menjadi sasaran risalahnya.
  4. Dan janganlah seseorang menghadapi orang lain dengan sikap sombong, angkuh, dan merasa lebih tinggi.
  5. Jangan pula membuatnya merasa bahwa dirinya lebih baik dan lebih mulia di sisi Allah.
  6. Janganlah memancing kemarahannya dengan melukai perasaannya terhadap dirinya, keluarganya, orang tua atau nenek moyangnya yang telah meninggal, sukunya, kaumnya, bahasanya, warna kulitnya, negaranya, atau hal-hal lain yang dapat menimbulkan kemarahan, kebencian, atau keengganan dalam dirinya.
  7. Dan janganlah bersikap keras terhadapnya kecuali jika dia terang-terangan menentang, bersikap keras kepala, dan menantang hukum-hukum dan syariat agama, sementara dia mengaku sebagai seorang Muslim.

Namun, seorang ulama yang memiliki kedudukan di masyarakatnya boleh saja bersikap keras dengan kata-kata terhadap penguasa yang meremehkan penerapan hukum Islam dalam pemerintahannya, dan bukan dalam perilaku pribadi penguasa yang tidak dia tunjukkan secara terang-terangan di depan umum. Terkadang, sikap keras ini bisa menjadi tindakan bijaksana yang bermanfaat untuk menghentikan penguasa dari kesalahannya, karena dia takut jika masyarakat akan berpaling darinya dan mendukung ulama mereka yang dihormati dan dicintai.

  • Al-Hakim meriwayatkan dalam Mustadrak-nya dengan sanadnya kepada Jubair bin Nufair, bahwa Iyadh bin Ghanam Al-Asy’ari pernah menyiksa seorang penduduk ketika suatu daerah ditaklukkan (yaitu dengan memukul dan mencambuknya). Kemudian Hisyam bin Hakim datang dan menegurnya dengan kata-kata yang keras. Setelah beberapa malam, Hisyam datang lagi untuk meminta maaf.

Hisyam berkata kepada Iyadh: “Tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Manusia yang paling keras siksanya pada hari Kiamat adalah orang yang paling keras menyiksa manusia?'”

Iyadh menjawab: “Wahai Hisyam, kami telah mendengar apa yang kamu dengar, dan kami telah melihat apa yang kamu lihat, serta kami telah bersama orang yang kamu bersama. Tidakkah kamu mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Barangsiapa yang memiliki nasihat untuk seorang penguasa, janganlah dia menyampaikannya secara terang-terangan, tetapi peganglah tangannya dan ajaklah dia berbicara secara pribadi. Jika dia menerimanya, maka itu baik. Jika tidak, dia telah menunaikan kewajibannya.’ Wahai Hisyam, kamu telah berani menentang penguasa Allah. Tidakkah kamu takut bahwa penguasa Allah akan membunuhmu, sehingga kamu menjadi korban penguasa Allah?'”

Al-Hakim berkata: “Hadits ini sanadnya sahih, tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.” [8]

  • Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dari Amir bin Watsil, bahwa seorang lelaki melewati sekelompok orang pada masa Rasulullah ﷺ, lalu dia mengucapkan salam kepada mereka, dan mereka pun menjawab salamnya. Ketika dia telah melewati mereka, salah seorang dari mereka (Si A) berkata: “Sungguh, aku membenci orang ini karena Allah.”

Maka orang-orang yang duduk di majelis itu berkata: “Demi Allah, sungguh buruk apa yang kamu ucapkan. Kami akan memberitahunya.” Kemudian mereka berkata kepada salah seorang di antara mereka: “Wahai fulan, bangunlah dan sampaikan kepadanya (Si B) tentang apa yang dia (Si A) katakan.”

Utusan mereka pun mengejar orang itu dan memberitahukan apa yang telah dikatakan (Si A). Kemudian orang itu (Si B) datang kepada Rasulullah ﷺ dan menceritakan apa yang telah dikatakan, serta meminta agar Rasulullah memanggil orang tersebut (Si A). Rasulullah ﷺ pun memanggilnya dan bertanya kepadanya. (Si A) berkata: “Aku memang mengatakan itu.”

Rasulullah bertanya: “Mengapa kamu membencinya?”

(Si A) menjawab: “Aku adalah tetangganya dan aku mengenalnya dengan baik. Demi Allah, aku tidak pernah melihatnya shalat kecuali shalat wajib.”

(Si B) berkata: “Tanyakanlah kepadanya, wahai Rasulullah ﷺ, apakah dia pernah melihatku menunda shalat dari waktunya, atau buruk dalam berwudhu, atau dalam rukuk dan sujudnya?”

Rasulullah pun menanyakan hal itu, dan (Si A) menjawab: “Tidak, demi Allah, aku tidak pernah melihatnya berpuasa sebulan penuh kecuali bulan yang diwajibkan bagi orang baik dan jahat.”

(Si B) berkata: “Tanyakanlah kepadanya, wahai Rasulullah ﷺ, apakah dia pernah melihatku berbuka puasa di bulan itu atau mengurangi haknya?”

(Si A) menjawab: “Tidak, demi Allah, aku tidak pernah melihatnya menolak orang yang meminta atau orang miskin, dan aku tidak pernah melihatnya mengeluarkan hartanya di jalan Allah kecuali zakat yang juga dikeluarkan oleh orang baik dan jahat.”

(Si B) berkata: “Tanyakanlah kepadanya, wahai Rasulullah ﷺ, apakah dia pernah melihatku mengurangi zakat atau menolak orang yang meminta?”

Rasulullah pun menanyakannya, dan (Si A) menjawab: “Tidak.”

Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: “Bangunlah, mungkin dia (Si B) lebih baik darimu.”

  • Imam Muslim meriwayatkan dalam sanadnya bahwa seorang lelaki berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda dari firman Tuhannya, Alloh Ta’ala berfirman: “Siapa yang berani bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan? Sungguh, Aku telah mengampuninya dan menghapus amal baikmu.”
  • Abu Dawud meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ melewati sebuah kuburan dalam perjalanannya ke Thaif. Beliau bertanya kepada Abu Bakar tentang pemilik kuburan itu. Abu Bakar menjawab: “Ini adalah kuburan seorang lelaki yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu Sa’id bin Al-Ash.” Anak lelaki itu, Amr bin Sa’id, marah dan berkata: “Wahai Rasulullah, ini adalah kuburan seorang lelaki yang suka memberi makan dan mahir memanah, lebih baik dari Abu Quhafah (yakni Abu Bakar).”

Abu Bakar berkata: “Apakah orang ini berani berkata seperti itu kepadaku, wahai Rasulullah?” Rasulullah bersabda: “Tahanlah dirimu dari Abu Bakar.” Lalu lelaki itu pergi. Kemudian Rasulullah ﷺ menghadap Abu Bakar dan bersabda: “Wahai Abu Bakar, jika kalian menyebut orang-orang kafir, sebutlah secara umum. Karena jika kalian menyebut secara khusus, anak-anak mereka akan marah.” Maka orang-orang pun berhenti dari perbuatan itu.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

[5.2] Kedua: Kewajiban Orang yang Diberi Nasihat

Seorang Muslim yang diberi nasihat, bimbingan, atau diperintahkan untuk berbuat baik dan dilarang dari berbuat mungkar, tidak boleh merasa tersinggung, sombong, marah, atau merasa bangga dengan dosa, meskipun dia memiliki kekuatan, harta, kedudukan, atau kekuasaan. Sebaliknya, dia harus menerima nasihat yang diberikan dengan rasa syukur dan memuji Allah, serta memohon kepada Allah agar diberi petunjuk dan kebenaran dalam segala urusannya. Dia juga harus memohon agar dijauhkan dari godaan setan dan diberi kekuatan untuk mengatasi hawa nafsu dan keinginannya yang melampaui batas.

Allah mencela orang yang merasa bangga dengan dosa ketika dikatakan kepadanya, “Bertakwalah kepada Allah.” Allah mengancamnya dengan azab di neraka Jahanam karena kesombongannya dalam menerima perintah untuk berbuat baik dan larangan dari berbuat mungkar, serta karena tidak takut akan azab Allah. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:87):

﴿وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُّعْجِبُكَ قَوْلُهٗ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللّٰهَ عَلٰى مَا فِيْ قَلْبِهٖ ۙ وَهُوَ اَلَدُّ الْخِصَامِ ٢٠٤ وَاِذَا تَوَلّٰى سَعٰى فِى الْاَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيْهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَ اللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ ٢٠٥ وَاِذَا قِيْلَ لَهُ اتَّقِ اللّٰهَ اَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْاِثْمِ فَحَسْبُهٗ جَهَنَّمُ ۗ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ ٢٠٦ ﴾ ( البقرة/2: 204-206)

“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia membuatmu kagum, dan dia bersumpah atas nama Allah tentang isi hatinya, padahal dia adalah penentang yang paling keras. Dan apabila dia berpaling, dia berusaha untuk membuat kerusakan di muka bumi, merusak tanaman dan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya, ‘Bertakwalah kepada Allah,’ bangga dirinya dengan dosa. Maka cukuplah neraka Jahanam baginya, dan sungguh neraka itu tempat yang buruk.”

Dia adalah penentang yang paling keras, yaitu: dia adalah orang yang paling keras dalam perselisihan dengan kebatilan dibanding yang lain, dan paling banyak berdebat di antara yang berselisih, serta paling dominan terhadap lawan-lawannya tanpa hak.

Al-Khisham: adalah masdar dari kata khaasama, dikatakan: khaasama yukhaashimu mukhaasamatan wa khishaaman.

“Dan apabila dia berpaling”: yaitu ketika dia pergi, dan ketika dia menjadi pemilik kekuasaan umum.

“Kesombongan membawanya kepada dosa”: yaitu dia tertipu oleh kekuatannya sendiri, sehingga perasaan kebanggaan dirinya membelenggunya dengan rantai dosa jauh dari ketakwaan kepada Allah, yang akan menjatuhkannya ke dalam neraka Jahannam pada hari pembalasan karena dosa yang dilakukannya.

Oleh karena itu, para salaf yang saleh tidak pernah sombong untuk menerima perintah bertakwa kepada Allah, meskipun orang yang menyampaikannya keliru dalam ijtihadnya dan sudut pandangnya. Diriwayatkan bahwa seseorang berkata kepada Umar bin Khattab saat beliau menjadi Amirul Mukminin dalam sebuah dialog: “Bertakwalah kepada Allah.”

Beberapa orang yang hadir mengingkari perkataan orang tersebut dan berkata: “Apakah engkau mengatakan kepada Amirul Mukminin: Bertakwalah kepada Allah?!”

Maka Umar berkata: “Biarkan dia mengatakannya kepadaku. Sebaik-baik yang dia katakan. Tidak ada kebaikan pada kalian jika kalian tidak mengatakannya, dan tidak ada kebaikan pada kami jika kami tidak mendengarnya.”

Dan dalam khutbah Umar ketika beliau menjabat sebagai khalifah, sebagaimana diriwayatkan dari Said bin Al-Musayyib, beliau berkata:

“Maka bertakwalah kepada Allah wahai hamba-hamba Allah, dan bantulah aku atas diri kalian dengan menahan diri kalian dariku, dan bantulah aku atas diriku dengan memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, serta memberikan nasihat kepadaku dalam hal-hal yang Allah telah kuasakan kepadaku dari urusan kalian.” [9]

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

PEMBAHASAN KEDUA

TINJAUAN TERHADAP BEBERAPA NASH

Selain nash-nash yang telah dikutip sebelumnya tentang topik ini, saya akan meninjau bagian lainnya yang bermanfaat bagi pelajar yang mau merenungkan dan akan membantunya mendapat pencerahan insya Allah.

1 – Kebijakan para nabi dan rasul terhadap kaum mereka adalah kebijakan nasihat dan petunjuk ke jalan hidayah dengan kejujuran dan amanah. Hal ini ditunjukkan oleh perkataan Nabi Nuh kepada kaumnya: “Aku sampaikan kepadamu risalah-risalah Tuhanku dan aku memberi nasihat kepadamu.” Allah berfirman dalam surat Al-A’raf/7 (mushaf)/39 (urutan turun):

﴿لَقَدْ اَرْسَلْنَا نُوْحًا اِلٰى قَوْمِهٖ فَقَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗۗ اِنِّيْٓ اَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيْمٍ ٥٩ قَالَ الْمَلَاُ مِنْ قَوْمِهٖٓ اِنَّا لَنَرٰىكَ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ ٦٠ قَالَ يٰقَوْمِ لَيْسَ بِيْ ضَلٰلَةٌ وَّلٰكِنِّيْ رَسُوْلٌ مِّنْ رَّبِّ الْعٰلَمِيْنَ ٦١ اُبَلِّغُكُمْ رِسٰلٰتِ رَبِّيْ وَاَنْصَحُ لَكُمْ وَاَعْلَمُ مِنَ اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٦٢ ﴾ ( الاعراف/7: 59-62)

“Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu dia berkata: ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah, tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa azab pada hari yang besar.’ Para pemuka dari kaumnya berkata: ‘Sesungguhnya kami melihat engkau dalam kesesatan yang nyata.’ Dia (Nuh) berkata: ‘Wahai kaumku, tidak ada padaku kesesatan sedikit pun, tetapi aku adalah utusan dari Tuhan seluruh alam. Aku sampaikan kepadamu risalah-risalah Tuhanku dan aku memberi nasihat kepadamu, dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui.'”

Dan perkataan Hud kepada kaumnya sebagaimana disebutkan dalam surat Al-A’raf juga:

﴿اُبَلِّغُكُمْ رِسٰلٰتِ رَبِّيْ وَاَنَا۠ لَكُمْ نَاصِحٌ اَمِيْنٌ ٦٨ ﴾ ( الاعراف/7: 68-68)

“Aku sampaikan kepadamu risalah-risalah Tuhanku dan aku adalah penasihat yang terpercaya bagimu.”

Dan perkataan Shalih kepada kaumnya sebagaimana juga disebutkan di dalamnya setelah mereka dibinasakan:

﴿….  يٰقَوْمِ لَقَدْ اَبْلَغْتُكُمْ رِسَالَةَ رَبِّيْ وَنَصَحْتُ لَكُمْ وَلٰكِنْ لَّا تُحِبُّوْنَ النّٰصِحِيْنَ ٧٩ ﴾ ( الاعراف/7: 79-79)

“Wahai kaumku, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu risalah Tuhanku dan aku telah memberi nasihat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat.”

Dan perkataan Syu’aib sebagaimana juga disebutkan di dalamnya setelah kaumnya dibinasakan:

﴿….  يٰقَوْمِ لَقَدْ اَبْلَغْتُكُمْ رِسٰلٰتِ رَبِّيْ وَنَصَحْتُ لَكُمْۚ فَكَيْفَ اٰسٰى عَلٰى قَوْمٍ كٰفِرِيْنَ ࣖ ٩٣ ﴾ ( الاعراف/7: 93-93)

“Wahai kaumku, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu risalah-risalah Tuhanku dan aku telah memberi nasihat kepadamu, maka bagaimana aku akan bersedih atas kaum yang kafir.”

Nasihat dalam penjelasan dakwah, bimbingan dan perbaikan adalah bahwa pemberi nasihat menunjukkan kepada yang dinasihati apa yang baik baginya baik untuk saat ini atau nanti, mendorongnya ke arah itu, memotivasinya, dan menjelaskan akibat dari mengambil nasihatnya yang baik dan akibat dari apa yang diperingatkannya dari keburukan jika tidak dihindari.

2 – Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash, bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah kepada mereka dalam perjalanan di tempat mereka singgah, beliau bersabda: “Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun sebelumku kecuali dia menunjukkan umatnya kepada apa yang dia ketahui baik bagi mereka, dan memperingatkan mereka dari apa yang dia ketahui buruk bagi mereka.”

Ini adalah awal khutbah dan ada kelanjutannya dalam Musnad.

Artinya: tidak ada seorang nabi pun kecuali dia menasihati umatnya untuk berpegang pada semua yang dia ketahui baik bagi mereka, dan menjauhi semua yang dia ketahui buruk bagi mereka.

3 – Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Jarir bin Abdullah, dia berkata: “Aku berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan memberi nasihat kepada setiap muslim.”

Dan di antara nasihat untuk setiap muslim adalah membimbingnya dan mengajarinya, mendorongnya kepada kebaikan, memperingatkannya dari keburukan, membimbingnya menuju keistiqamahan di jalan Allah, dan memerintahkan yang makruf serta mencegah yang mungkar.

4 – Abu Dawud meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya yang pertama kali masuk kekurangan pada Bani Israil adalah ketika seseorang bertemu dengan orang lain lalu berkata: ‘Wahai fulan, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan apa yang kamu lakukan karena itu tidak halal bagimu,’ kemudian bertemu lagi keesokan harinya dan dia masih dalam keadaan yang sama, namun hal itu tidak menghalanginya untuk makan bersama, minum bersama dan duduk bersamanya. Maka ketika mereka melakukan hal itu, Allah membenturkan hati sebagian mereka dengan sebagian yang lain.”

Kemudian beliau membaca berfirman Alloh Ta’ala dalam surat Al-Maidah:

﴿لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْۢ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ عَلٰى لِسَانِ دَاوٗدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۗذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ ٧٨ كَانُوْا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُّنْكَرٍ فَعَلُوْهُۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ ٧٩ تَرٰى كَثِيْرًا مِّنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ۗ لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ اَنْفُسُهُمْ اَنْ سَخِطَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ وَفِى الْعَذَابِ هُمْ خٰلِدُوْنَ ٨٠ وَلَوْ كَانُوْا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالنَّبِيِّ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوْهُمْ اَوْلِيَاۤءَ وَلٰكِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ فٰسِقُوْنَ ٨١ ﴾ ( الماۤئدة/5: 78-81)

“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil melalui lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah kemungkaran yang mereka perbuat. Sungguh sangat buruk apa yang mereka perbuat. Kamu melihat banyak di antara mereka tolong-menolong dengan orang-orang kafir. Sungguh sangat buruk apa yang mereka kedepankan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam azab. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi dan kepada apa yang diturunkan kepadanya, niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang kafir itu menjadi penolong-penolong, tetapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang fasik.”

Kemudian beliau ﷺ bersabda: “Tidak! Demi Allah, kalian harus memerintahkan yang makruf, dan mencegah yang mungkar, dan menghentikan tangan orang zalim, dan kalian harus membengkokkannya kepada kebenaran dengan keras, dan mengekangnya pada kebenaran dengan kuat, atau Allah akan membenturkan hati sebagian kalian kepada sebagian yang lain, kemudian Dia akan melaknat kalian sebagaimana Dia melaknat mereka.” [10]

Amar makruf nahi mungkar adalah tahapan yang datang setelah nasihat dan bimbingan. Dan menghentikan tangan orang zalim dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuasaan untuk menghentikan para pelaku kejahatan, sebagaimana akan dijelaskan secara rinci insya Allah.

“Dan kalian harus membengkokkannya kepada kebenaran dengan keras”: artinya kalian harus membengkokkannya dengan cara-cara yang lembut, seperti membengkokkan kayu atau besi hingga menjadi bingkai.

Ini adalah fungsi kelompok beriman yang menekan orang yang menyimpang dengan kekuatan tekanan kelompok/komunitas, dengan pengawasan terus-menerus dan nasihat yang berkelanjutan serta kehangatan perasaan dan kasih sayang mereka, dan rasa takut mereka atas azab Allah yang segera maupun yang tertunda baginya.

“Dan mengekangnya pada kebenaran dengan kuat”: artinya mengepungnya dengan apa yang menahannya dari melepaskan diri dan keluar dari lingkaran pengawasan kelompoknya yang bertanggung jawab untuk mengawasinya dan menjaganya. Karena sebagian orang jika tidak dikepung seperti ini oleh kelompok yang peduli padanya dan menjaganya, dia akan melepaskan diri dan keluar dari jalan yang lurus, dan pada saat itulah setan-setan akan menyesatkannya dari segala arah.

5 – Abu Dawud dan Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Jihad yang paling utama adalah perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” Tirmidzi berkata: Hadits hasan.

6 – Tirmidzi meriwayatkan dari Hudzaifah bin Al-Yaman dari Nabi ﷺ bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian harus memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar, atau Allah akan segera menurunkan siksa dari-Nya kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya namun tidak dikabulkan.” Tirmidzi berkata: Hadits hasan.

7 – Muslim meriwayatkan dari Ummu Salamah, istri Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya akan diangkat pemimpin-pemimpin atas kalian, lalu kalian mengetahui (kebaikan) dan mengingkari (kemungkaran). Maka barangsiapa yang membenci (dengan hatinya) maka dia telah berlepas diri, dan barangsiapa yang mengingkari maka dia telah selamat, tetapi (celakalah) orang yang ridha dan mengikuti mereka.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka?” Beliau menjawab: “Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat.”

“Kalian mengetahui dan mengingkari”: artinya kalian melihat sebagian amal mereka sesuai dengan hukum agama, dan sebagian lainnya mungkar menyalahi hukum agama.

“Barangsiapa yang membenci maka dia telah berlepas diri”: artinya siapa yang membenci kemungkaran dengan hatinya maka dia telah berlepas diri.

“Dan barangsiapa yang mengingkari maka dia telah selamat”: artinya siapa yang mengingkari dengan lisannya atau hatinya, dan tidak mengikuti, tidak berpura-pura, dan tidak ikut-ikutan, maka dia telah selamat. Dan keselamatan lebih baik daripada berlepas diri.

“Tetapi orang yang ridha dan mengikuti”: artinya orang yang tidak berlepas diri dan tidak selamat adalah yang ridha dengan hatinya dan tidak mengingkari bahkan justru malah mengikuti dan menyetujui.

8 – Hakim meriwayatkan dalam Mustadraknya dengan sanad hasan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan seseorang yang bangkit untuk menghadap pemimpin yang zalim lalu dia memerintahkan pemimpin itu (kepada kebaikan) dan melarangnya (dari keburukan), lalu dia malah dibunuh (oleh pemimpin itu).”

“Memerintah dan melarangnya”: artinya memerintahkannya kepada yang makruf dan melarangnya dari yang mungkar, lalu dia marah karena diperintah dan dilarang sehingga membunuhnya, karena kesombongan telah membawanya kepada dosa.

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

 

 

PASAL  KETIGA

PANDANGAN UMUM

TENTANG JENIS-JENIS MANUSIA YANG DITUJUKAN KEPADA MEREKA FUNGSI/TUGAS RISALAH

 

Di dalamnya ada penjelasan delapan jenis:

  1. Jenis Pertama: Jenis yang bodoh, pikirannya kosong dari pengetahuan Islam, namun jiwanya terbuka untuk itu, tidak menolak ketika ditawarkan kepadanya, bahkan memiliki kesiapan untuk menerimanya.
  2. Jenis Kedua: Jenis yang bodoh, pikirannya kosong dari pengetahuan agama, tetapi jiwanya tertutup darinya, karena tenggelam dalam urusan dunianya, kesenangannya, hawa nafsunya, mengumpulkan dan menahan (harta), sehingga tidak ada perhatiannya kecuali kepada kesenangan hidup dunia dan perhiasannya.
  3. Jenis Ketiga: Jenis yang bodoh, pikirannya kosong dari pengetahuan tentang Islam, tetapi jiwanya tertutup dari menerima sesuatu yang berkaitan dengannya karena fanatik terhadap apa yang dia anut dari agama atau mazhab, atau karena menjaga kepentingannya dalam agama atau kekufuran terhadap semua agama.
  4. Jenis Keempat: Jenis yang mengetahui akidah-akidah Islam, yakin dan mengikuti, tetapi pengetahuannya kurang, dan dikuasai oleh hawa nafsu dan syahwatnya sehingga dia selalu terjerumus dalam melakukan maksiat dan pelanggaran.
  5. Jenis Kelima: Jenis yang mengetahui dasar-dasar Islam dan akidahnya, tetapi pengetahuannya tidak disertai dengan keyakinan dan keimanan yang pasti, dan dia telah mengumumkan keislamannya dengan menisbatkan diri kepada umat Islam, namun iman belum masuk ke dalam hatinya, dan dia tidak munafik dalam pengumumannya.
  6. Jenis Keenam: Jenis yang mengetahui dasar-dasar Islam dan akidahnya, yakin dan beriman dengannya, tetapi lalai dari tuntutan imannya, telah dikuasai oleh hawa nafsu dan syahwatnya.
  7. Jenis Ketujuh: Jenis yang mengetahui dasar-dasar Islam dan akidahnya, dan mengetahui bahwa itu adalah kebenaran, tetapi dia mengingkarinya karena kezaliman dan permusuhan, tidak ingin beriman dengannya dan mengamalkan hukum-hukumnya, mereka adalah orang-orang yang dimurkai.
  8. Jenis Kedelapan: Seperti jenis ketujuh, mengetahui dasar-dasar Islam dan akidahnya, dan mengetahui bahwa itu adalah kebenaran, dan mengingkarinya karena kezaliman dan permusuhan, ditambah bahwa dia adalah setan yang menyesatkan, tukang fitnah, rusak dan merusak di muka bumi, dan termasuk jenis ini adalah para penguasa yang zalim.

 

◙ ◙ ◙ ◙ ◙

PENDAHULUAN

Sesungguhnya para pembawa risalah dakwah kepada Allah, risalah nasihat dan bimbingan serta amar makruf nahi mungkar menghadapi delapan jenis manusia, dan setiap jenis dari mereka memiliki pendekatan yang sesuai dengannya, berikut ini penjelasannya:

 

JENIS PERTAMA:

Jenis yang bodoh, pikirannya kosong dari pengetahuan Islam, tetapi jiwanya terbuka untuknya, tidak menolak ketika ditawarkan kepadanya, bahkan memiliki kesiapan untuk menerimanya.

Dan jenis ini dari manusia adalah ladang yang istimewa dengan tanah yang subur, cocok untuk dibajak dan ditanami, menghasilkan produksi yang melimpah dan pemberian panen yang banyak, dengan kerja sedikit, usaha yang tidak melelahkan, dan waktu yang tidak lama.

Maka pembawa risalah harus sangat memperhatikan dan fokus dalam mencari jenis manusia ini, mengenalinya, dan berusaha berhasil dengannya, serta memanfaatkannya dengan pemanfaatan yang istimewa, agar pemberiannya melimpah dan produksinya banyak, dengan penghematan dalam usaha dan perjuangan, serta pembiayaan dan bantuan.

Jenis ini banyak ditemukan di kalangan orang-orang fakir dan pekerja keras, serta mereka yang terbakar oleh api kezaliman lingkungan masyarakat terhadap mereka.

Dan di garis depan jenis manusia ini adalah para pemuda dan pemudi dari kalangan remaja, yang lembaran pikiran dan jiwa mereka masih putih, siap untuk diisi dengan pengetahuan yang benar dan kebenaran yang tetap, serta siap untuk merasakan kelezatan keindahan akhlak mulia, kemuliaan perangai, dan kebaikan perilaku.

Sesungguhnya kerja para pembawa risalah Islam pada jenis manusia ini seperti kerja petani di kebun yang berada di dataran tinggi, jika hujan lebat mengenainya maka menghasilkan buahnya dua kali lipat, dan jika tidak ada hujan lebat maka cukup dengan gerimis, dan Allah melipatgandakan hasil kerja bagi siapa yang Dia kehendaki, dan kehendak-Nya Yang Maha Agung tidak terpisah dari hikmah-Nya, maka Dia Yang Maha Suci dan Maha Tinggi memberikan kepada para pekerja yang jujur dan ikhlas bantuan yang besar dari-Nya, melipatgandakan buah hasil kerja mereka berlipat-lipat tanpa perhitungan kemudian memberi mereka pahala atas kerja mereka dan atas buahnya, hasilnya dan pengaruhnya berlipat-lipat tanpa perhitungan.

Dan jenis manusia ini adalah ladang yang darinya berdatangan ke dalam Islam dengan dakwah Rasul yang pertama bagian terbesar dari orang-orang yang beriman kepadanya dari kaumnya dan mengikutinya.

Di antara buktinya adalah yang terdapat dalam kisah pertemuan Abu Sufyan dengan Heraklius pembesar Romawi di Syam, dan bersamanya rombongan pedagang Quraisy dan pertanyaan Heraklius kepadanya tentang Rasulullah ﷺ dan jawaban Abu Sufyan kepadanya, dan ini terjadi setelah Perjanjian Hudaibiyah dan sebelum Quraisy membatalkannya, dalam hadits panjang yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Abbas, dari Abu Sufyan:

Di dalamnya disebutkan bahwa Heraklius bertanya kepada Abu Sufyan beberapa pertanyaan tentang Rasulullah ﷺ, di antaranya:

Heraklius bertanya: “Apakah para bangsawan yang mengikutinya ataukah orang-orang lemah?” Abu Sufyan menjawab: “Bahkan orang-orang lemah.”

Heraklius bertanya: “Apakah mereka bertambah atau berkurang?” Abu Sufyan berkata: “Bahkan mereka bertambah.”

Heraklius bertanya: “Apakah ada di antara mereka yang murtad dari agamanya karena membencinya setelah masuk ke dalamnya?” Abu Sufyan menjawab: “Tidak.”

Kemudian Heraklius mengomentari pertanyaan dan jawaban Abu Sufyan: “Aku bertanya kepadamu: Apakah para bangsawan yang mengikutinya ataukah orang-orang lemah? Engkau menyebutkan bahwa orang-orang lemahlah yang mengikutinya, dan memang mereka adalah pengikut para rasul.

Aku bertanya kepadamu: Apakah mereka bertambah atau berkurang? Engkau menyebutkan bahwa mereka bertambah, dan begitulah keadaan iman hingga sempurna.

Aku bertanya kepadamu: Apakah ada yang murtad dari agamanya karena membencinya setelah masuk ke dalamnya? Engkau menyebutkan tidak ada, dan begitulah keimanan ketika kenikmatannya telah bercampur dengan lubuk hati.

Aku bertanya kepadamu: Apakah dia berkhianat? Engkau menyebutkan tidak, dan begitulah para rasul tidak berkhianat.

Aku bertanya kepadamu: Apa yang dia perintahkan? Engkau menyebutkan bahwa dia memerintahkan kalian untuk menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, melarang kalian dari menyembah berhala, dan memerintahkan kalian untuk shalat, jujur, dan menjaga kehormatan. Jika apa yang engkau katakan itu benar, maka dia akan menguasai tempat kedua kakiku ini berada.”

Hingga akhir hadits.

 

JENIS KEDUA:

Golongan yang bodoh dan kosong pikirannya dari pengetahuan agama, namun jiwanya tertutup darinya, tidak ingin mempelajari sedikitpun masalah agama, karena dia sibuk dengan urusan dunianya, tenggelam di dalamnya, hanya mencintai kehidupan dunia, dan tidak memiliki keinginan selain kesenangan hidup dunia dan perhiasannya. Dia tidak memikirkan penciptanya, tidak memperhatikan urusan akhirat, dan tidak suka mengarahkan perhatian atau pemikirannya kepadanya. Siapa yang mencoba menarik perhatiannya kepada akhirat, dadanya menjadi sempit dan jiwanya merasa jijik.

Keadaan golongan ini dari manusia seperti keadaan binatang ternak bahkan lebih sesat jalannya, karena mereka memiliki alat berpikir, perenungan dan akal, namun tidak menggunakannya untuk tujuan penciptaannya. Terhadap golongan ini berlaku firman Allah Yang Maha Mulia dalam surat Al-Furqan (25 dalam mushaf/42 urutan turun):

﴿اَرَءَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ اِلٰهَهٗ هَوٰىهُۗ اَفَاَنْتَ تَكُوْنُ عَلَيْهِ وَكِيْلًا ۙ ٤٣ اَمْ تَحْسَبُ اَنَّ اَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُوْنَ اَوْ يَعْقِلُوْنَۗ اِنْ هُمْ اِلَّا كَالْاَنْعَامِ بَلْ هُمْ اَضَلُّ سَبِيْلًا ࣖ ٤٤ ﴾ ( الفرقان/25: 43-44)

“Tahukah kamu orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya? Apakah kamu akan menjadi wakil (untuk membela)nya? Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya.”

“Apakah kamu akan menjadi wakil (untuk membela)nya?”: Maksudnya seperti seorang penjaga kawanan ternak yang bertanggung jawab melindungi, menjaga, memberi makan, minum dan tempat tidurnya. Jika serigala memangsa salah satu dari ternak itu, dia akan disalahkan karena kelalaiannya. Wahai Muhammad dan setiap pembawa risalahnya dari umatnya, engkau bukanlah wakil atas mereka, tetapi merekalah yang bertanggung jawab atas diri mereka sendiri, karena mereka memiliki kehendak bebas yang bertanggung jawab atas keislaman mereka. Adapun engkau, kewajibanmu hanyalah menyampaikan dengan jelas.

Mereka tidak mendengar dan tidak menggunakan akal, karena mereka telah menggantungkan seluruh perhatian mereka pada urusan kehidupan dunia. Telinga mereka tidak menyampaikan ke pusat pendengaran di otak mereka sedikitpun dari penyampaian dan penjelasan agama, dan akal mereka tidak memahami sedikitpun darinya, baik dalam pemahaman, hafalan, maupun pengamalan. Mereka seperti binatang ternak secara lahiriah dalam hal makan, minum, dan bersetubuh, dan lebih sesat dari binatang ternak secara batiniah karena mereka mengabaikan alat-alat berpikir, pemahaman, perenungan dan akal yang Allah berikan kepada mereka untuk menguji siapa di antara mereka yang terbaik amalnya, namun mereka tidak menggunakannya untuk tujuan penciptaannya.

Penanganan golongan ini dilakukan dengan memanfaatkan kekosongan jiwa mereka dari kesibukan duniawi, dan menyampaikan pesan-pesan agama kepada mereka, terutama urusan akhirat dimulai dari apa yang terjadi setelah kematian, kebangkitan, perhitungan, dan balasan berupa surga dengan segala kenikmatannya, serta neraka dengan segala siksaan yang pedih.

Dalam menangani golongan ini, baik untuk memanfaatkan krisis kejiwaan yang menimpa salah satu dari mereka, yang disebabkan oleh musibah finansial, atau musibah fisik seperti penyakit dan rasa sakit, dan berbagai bentuk kezaliman yang datang dari penguasa yang lalim dan memaksa, juga musibah yang menimpa keluarga dan kerabat termasuk kematian, serta penderitaan jiwa yang disebabkan oleh kehilangan sesuatu yang dicintai, seperti jabatan, kekuasaan, atau istri, atau yang sejenisnya.

Musibah dan kehilangan mampu membangunkan jiwa dari mabuknya, dan mengingatkannya pada hal-hal yang sebelumnya terhalang darinya, karena terpesona dengan urusan kehidupan dunia dan perhiasannya, atau karena sibuk mempersiapkan sarana yang mereka anggap dapat membawa apa yang mereka inginkan dari kesenangan dan kenikmatan dunia.

Dalam keadaan seperti ini, jiwa mereka mungkin terbuka untuk menerima pengetahuan yang membawa cahaya dan petunjuk, terutama jika diberikan bersamaan dengan dosis ketenangan yang mendinginkan panasnya tuntutan dan kerinduan mereka.

Di antara sunnatullah dalam mendidik hamba-hamba-Nya adalah menurunkan kesulitan dan kesengsaraan, dengan harapan pintu-pintu hati mereka terbuka untuk menerima rahmat Ilahi, sehingga mereka merendahkan diri kepada Allah dalam keadaan terpuruk dan berdoa. Ketika mereka merendahkan diri kepada-Nya, mereka menerima dengan tenang penyampaian para da’i, nasihat para penasehat, petunjuk para pemberi petunjuk, dan petuah para pemberi petuah.

Allah Yang Maha Mulia berfirman dalam surat Al-A’raf (7 dalam mushaf/39 urutan turun):

﴿وَمَآ اَرْسَلْنَا فِيْ قَرْيَةٍ مِّنْ نَّبِيٍّ اِلَّآ اَخَذْنَآ اَهْلَهَا بِالْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ لَعَلَّهُمْ يَضَّرَّعُوْنَ ٩٤ ﴾ ( الاعراف/7: 94-94)

“Dan Kami tidak mengutus seorang nabi pun ke suatu negeri, melainkan Kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka merendahkan diri.”

Dalam keadaan jiwa terbuka untuk merendahkan diri kepada Allah Yang Maha Mulia, hendaknya disebarkan cahaya-cahaya petunjuk dakwah atau bimbingan kepadanya. Semoga cahaya-cahaya ini menemukan kesiapan internal untuk menyambut kebenaran dan petunjuk, atau menerima nasihat, bimbingan, amar ma’ruf dan nahi munkar.

Sebagian orang mungkin bekerja keras mengumpulkan harta dari segala cara, baik halal maupun haram, lalai dari Allah dan hari akhir dalam apa yang dia lakukan, dengan tujuan membahagiakan anak tunggalnya, dengan menyiapkan kekayaan besar yang menjadi sebab kebahagiaannya di dunia. Kemudian Allah Yang Maha Perkasa, Maha Mengalahkan, dan Maha Memaksa menakdirkan untuk mengambil anaknya melalui kecelakaan mendadak, atau suatu penyakit, atau kematian biasa seperti meninggalnya setiap orang yang telah habis ajalnya. Saat itu, orang yang mengumpulkan harta berlimpah untuk anaknya ditimpa kekecewaan yang membawanya pada kesedihan yang dalam dan berat, sehingga dia menjadi zuhud terhadap semua harta yang dikumpulkannya untuk anaknya dan berpaling darinya.

Dalam keadaan ini, pintu-pintu jiwanya terbuka sepenuhnya untuk menerima cahaya-cahaya petunjuk yang masuk ke dalam lubuk hatinya.

Di sinilah pembawa risalah harus memanfaatkan kesempatan yang tepat untuk memberikan bimbingan yang benar dalam berdakwah kepada Allah, atau memberi nasihat, petunjuk, atau amar ma’ruf nahi munkar.

 

JENIS KETIGA:

Golongan yang bodoh dan kosong pikirannya dari pengetahuan tentang Islam, namun jiwanya tertutup dari menerima pengetahuan apapun yang berkaitan dengan hakikat Islam, hukum-hukumnya dan syariatnya, karena dia memiliki keyakinan-keyakinan yang tetap dan kokoh yang bertentangan dengan apa yang ingin disampaikan kepadanya. Dia tidak menerima penggantinya, karena fanatik terhadap tradisi, warisan, dan kebiasaannya yang merupakan bagian dari dirinya, meskipun itu batil, berbahaya dan rusak, atau karena keinginan untuk memenuhi hawa nafsu, syahwat dan kepentingannya yang dia dapatkan selama berpegang pada agamanya yang batil, atau karena merespons dorongan kesombongan dan keinginannya untuk berbuat maksiat yang bertentangan dengan iman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya.

Termasuk dalam golongan ini adalah pengikut agama-agama, aliran-aliran, dan mazhab-mazhab pemikiran yang batil, seperti kebanyakan Yahudi, Nasrani, Shabiin, Majusi, Buddha, Hindu, penyembah berhala, dan ateis.

Mereka sesat karena penutup dan tirai tebal yang mereka letakkan di atas mata hati mereka, sehingga tidak menerima melalui pemahaman mereka pengetahuan apapun yang bertentangan dengan apa yang mereka yakini. Pembawa risalah harus mencari cara untuk mendekati orang yang terlihat memiliki kesiapan menerima petunjuk, hingga membuka sebagian pintu jiwanya dan masuk ke dalamnya dengan pengetahuan yang benar.

Warisan agama mereka yang batil dan keyakinan buta mereka terhadapnya, membuat penutup di atas penglihatan, pendengaran, dan mata hati mereka yang sangat sulit dihilangkan untuk melihat kebenaran, kecuali melalui orang-orang di antara mereka yang memiliki mata hati dan kematangan ilmiah, ketika mereka menggunakan akal mereka dengan tenang dan bijak, sehingga mereka melihat kebenaran dan membimbing sebagian pengikut agama mereka bahwa apa yang mereka yakini adalah batil, bahwa mereka dalam kesesatan, dan bahwa apa yang dibawa Islam adalah kebenaran yang nyata.

Fenomena ini telah benar-benar dimulai di banyak masyarakat non-Muslim. Dengan melemahnya fanatisme masyarakat ini terhadap agama dan keyakinan warisan mereka, meluasnya kebebasan berpikir di antara individu-individunya, pembelaan terhadap kebebasan ini, penyebaran mazhab-mazhab pemikiran kontemporer yang menentang warisan keyakinan sebelumnya, tanpa penolakan masyarakat terhadap pilihan individu atas mazhab yang diyakininya, mulai muncul di Barat banyak pemikir yang mempelajari Islam secara objektif dan mengenalnya dari sumber-sumbernya atau dari tulisan-tulisan beberapa penulis Muslim.

Di antara mereka adalah ilmuwan dari berbagai spesialisasi keilmuan dan peneliti-peneliti pemikir yang bebas dari warisan keyakinan mereka sebelumnya.

Sebagian dari mereka mengarah pada dasar-dasar ilmiah yang benar, mempelajari Al-Qur’an yang mulia, rukun iman, rukun Islam, syariat dan hukum-hukumnya dengan kajian serius yang tidak terikat dengan tali-tali fanatisme yang bertentangan dan tidak dipenuhi dengan timbunan permusuhan terhadap Islam dan kaum muslimin.

Mereka telah mulai memberitahu orang-orang di sekitar mereka bahwa Islam adalah agama yang benar yang tidak mengalami perubahan atau penggantian dalam dasar-dasar, konsep-konsep, dan sumber-sumbernya yang disepakati.

Telah mulai berdatangan rombongan-rombongan dari kalangan intelektual dan ilmuwan Barat ke dalam Islam, dan rombongan-rombongan ini memberi kabar gembira tentang masa depan yang cerah bagi Islam di Barat.

Maka para pembawa risalah Islam yang jujur dan ikhlas harus memburu dari golongan ini para ulama, orang-orang berakal, orang-orang yang tenang dan memiliki pandangan yang tajam, menjalin persahabatan dengan mereka dan memperkenalkan Islam kepada mereka dengan pengenalan yang tenang, melalui dialog yang jujur dan objektif atau melalui penyebaran buku-buku yang memperkenalkan Islam secara ilmiah dan rasional, dengan gaya yang meyakinkan orang Barat, dengan memperhatikan dasar-dasar Islam, akidahnya, rukunnya, akhlaknya, dan dosa-dosa besar yang diharamkan di dalamnya.

Siapa di antara mereka yang melihat kebenaran dan beriman dengannya, dituntut untuk memikul tanggung jawab menyampaikan apa yang dia imani kepada orang-orang di sekitarnya dari keluarga dan kaumnya, kemudian beralih ke yang lain, seiring meluasnya lingkaran sosial.

Lingkungan yang memiliki agama sebelumnya yang mereka fanatiki dan menutup pintu-pintu jiwa mereka dari mengenal selain agama mereka, banyak masyarakatnya kini telah bebas dari ikatan fanatisme buta ini, dan yang tersisa hanyalah kesetiaan nominal kepada kaum dan agama mereka yang telah kosong dari isinya.

Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk menyebarkan Islam di antara individu-individunya melalui orang-orang yang beriman dan masuk Islam dari kalangan intelektual masyarakat mereka. Hendaknya mereka diberi bantuan yang mereka butuhkan agar menjadi pembawa risalah dakwah kepada Allah di tengah kaum mereka.

Di antara kebutuhan mendasar adalah pengajaran yang benar dan sehat, buku-buku yang sesuai, dan dana bantuan.

Kita dapat mengatakan bahwa banyak lingkungan dari golongan ketiga ini telah berubah menjadi lingkungan golongan pertama yang kosong pikirannya dari pengetahuan Islam namun terbuka jiwanya untuk itu, tidak menolak penyampaiannya, bahkan memiliki kesiapan untuk menerimanya. Ini adalah pencapaian kontemporer bagi pemikiran Islam yang benar dan kemampuannya menyebar di tengah masyarakat melalui penaklukan pemikiran ilmiah.

 

JENIS KEEMPAT:

Golongan yang mengetahui akidah Islam, yakin dan mengikutinya, namun pengetahuannya kurang dan dikuasai hawa nafsu dan syahwatnya, sehingga selalu rentan melakukan maksiat dan pelanggaran. Penganut golongan ini memiliki tingkatan yang berbeda-beda, dan semuanya termasuk orang-orang beriman yang berkomitmen dengan sebagian hak tingkatan takwa, namun tidak memenuhi semua hak tingkatan ini. Mereka adalah mayoritas besar kaum muslimin.

Tugas para pembawa risalah terhadap golongan ini adalah memperkuat dan memperdalam akidah individu-individunya, menyempurnakan pengetahuan mereka tentang konsep-konsep Islam, hukum-hukum dan syariatnya, membimbing mereka dengan lembut, dan membantu mereka melawan hawa nafsu mereka melalui pengajaran, nasihat, dan latihan-latihan praktis untuk meningkatkan ilmu dan amal mereka dalam tingkatan-tingkatan takwa, kemudian tingkatan-tingkatan kebajikan, lalu tingkatan-tingkatan ihsan.

Dalam pelatihan perilaku Islam, harus selalu memperhatikan kedua jenis perilaku, batin dan lahir secara bersamaan, agar tidak terjadi lahir makmur namun batin hancur.

Termasuk batin adalah kejujuran dan keikhlasan kepada Allah dalam beramal, mencari ridha Allah, bebas dari syirik, riya, dendam, hasad, keberatan terhadap hukum-hukum Allah Yang Maha Mulia, dan terhadap jalannya qadha dan qadar-Nya dalam pemberian dan penolakan-Nya, nikmat dan musibah-Nya, dan lain sebagainya dari amalan-amalan hati dan jiwa.

Tugas ini telah dilaksanakan dengan baik oleh para ulama Muslim yang mendidik dan membimbing murid-murid mereka, mengikuti metode sekolah Rasulullah ﷺ dalam mendidik para sahabatnya semoga Allah meridhai mereka.

 

 

JENIS KELIMA:

Golongan yang mengetahui dasar-dasar Islam dan akidahnya, namun ilmunya tidak disertai keyakinan dan iman yang pasti. Dia telah mengumumkan keislamannya sebagai bagian dari umat Islam, tapi iman belum masuk ke dalam hatinya, dan dia tidak munafik dalam pengumumannya.

Golongan ini dari manusia telah dijelaskan dalam firman Allah Yang Maha Mulia dalam surat Al-Hujurat (49 dalam mushaf/106 urutan turun):

﴿۞ قَالَتِ الْاَعْرَابُ اٰمَنَّا ۗ قُلْ لَّمْ تُؤْمِنُوْا وَلٰكِنْ قُوْلُوْٓا اَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْاِيْمَانُ فِيْ قُلُوْبِكُمْ ۗوَاِنْ تُطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ لَا يَلِتْكُمْ مِّنْ اَعْمَالِكُمْ شَيْـًٔا ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٤ ﴾ ( الحجرٰت/49: 14-14)

“Orang-orang Arab Badui berkata, ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah (kepada mereka), ‘Kamu belum beriman, tetapi katakanlah ‘Kami telah islam,’ karena iman belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikit pun dari pahala amalmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.'”

“Tidak akan mengurangi sedikit pun dari amalmu”: artinya tidak akan mengurangi sedikit pun dari pahala amal-amalmu. Dalam bahasa dikatakan: “laata fulaanan haqqahu” jika dia menguranginya darinya.

Penanganan golongan ini dilakukan dengan sabar memberikan kepada individu-individunya sehari demi sehari bukti-bukti keimanan dari Al-Qur’an, akal, alam semesta, dan pengalaman dari peristiwa-peristiwa balasan Ilahi berupa pahala yang disegerakan bagi orang-orang yang berbuat baik dan hukuman yang disegerakan bagi orang-orang yang berbuat buruk. Juga dengan membuat mereka merasakan manisnya perilaku Islami yang bersumber dari keimanan yang jujur, melalui berbagai pengalaman spiritual yang membuat hati dan jiwa merasakan kemanisan ini, dengan beribadah kepada Allah dengan khusyuk hingga air mata mengalir, dengan selalu menjaga hubungan baik dengan Allah melalui zikir, doa, pengawasan Allah baik dalam tempat rahasia atau terang-terangan, berbuat baik, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang memiliki dampak perbaikan, terutama yang mengangkat penderitaan dari orang-orang yang menderita, kezaliman dari orang-orang yang dizalimi, dan membahagiakan anak-anak dan orang-orang lemah dengan makanan, pakaian, tempat tinggal dan obat-obatan. Karena amalan-amalan ini biasanya disertai dalam hati perasaan nikmat iman yang manis, disertai ketenangan dan ketenteraman, mirip dengan perasaan ibu yang penyayang ketika menyusui anaknya yang lapar.

 

JENIS KEENAM:

Golongan yang mengetahui dasar-dasar Islam dan akidahnya, yakin dan beriman dengannya, namun lalai dari tuntutan imannya karena dikuasai hawa nafsu dan syahwatnya. Dia terdorong untuk memenuhi tuntutan kehidupan dunianya dan perhiasannya, memperbanyak harta, pendukung, properti, kendaraan mewah, kedudukan, kekuasaan, dan sejenisnya. Umumnya termasuk pelaku maksiat karena kelalaian dan tenggelam dalam urusan dunianya.

Penanganan golongan ini dilakukan dengan membangunkannya dari kelalaian dan mabuknya, dengan mengingatkannya akan apa yang dia ketahui dari yang dia imani, mengeluarkan unsur-unsur imannya dari tempatnya, dan menghadirkannya dalam arena pemikirannya yang bergerak, bekerja, dan mengarahkan kehendaknya, hingga mengarahkan perintah-perintahnya di dalam dirinya untuk bersungguh-sungguh dalam menjalankan perilaku Islam lahir dan batin.

Juga dengan menggerakkan dua sumbu: harapan dan takut dalam dirinya melalui motivasi akan pahala yang besar di sisi Allah dan peringatan akan balasan berupa siksa yang pedih di sisi Allah.

Dan dengan mengajaknya ke majelis-majelis ilmu, zikir dan ibadah, serta menenggelamkannya dalam lingkungan-lingkungan yang saleh, di mana dia menemukan kesenangan bagi hati dan jiwanya, bersama teman-teman yang saleh, menghibur, setia, penuh kasih sayang, dan mendahulukan kepentingannya.

Dan dilakukan dengan melunakkan hatinya melalui nasihat yang bermanfaat dan keterlibatan emosional yang membangkitkan perasaan mulia, serta dengan mengeluarkannya dari urusan duniawi yang dia tenggelam di dalamnya, dengan alternatif-alternatif di mana dia menemukan kesenangan dan manfaat bagi dirinya dalam batas-batas ketaatan kepada Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Agung. Alternatif-alternatif ini disertai dengan pelajaran ilmu, nasihat, dzikir dan perjuangan dalam menyebarkan Islam, serta melayani kepentingan umum umat Islam.

 

JENIS KETUJUH:

Golongan yang memahami dasar-dasar Islam dan akidahnya, yakin dalam hatinya akan kebenaran Muhammad Rasulullah ﷺ dan apa yang dibawanya dari Tuhannya, namun mereka mengingkarinya karena kesombongan, dengki, keinginan berbuat maksiat, atau dorongan jiwa buruk lainnya. Mereka tidak ingin beriman kepada kebenaran karena hawa nafsu dan fanatisme buta, mencari-cari alasan, dan membuat-buat hal yang memperindah pengingkaran mereka terhadap kebenaran.

Golongan ini dimurkai karena mereka mengetahui kebenaran tetapi mengingkarinya secara zalim dan melampaui batas. Termasuk dalam golongan ini adalah para ulama Yahudi yang mengetahui kebenaran Rasulullah ﷺ tetapi mengingkari risalahnya karena kedengkian dari diri mereka sendiri. Juga termasuk setiap orang yang tahu bahwa Islam adalah kebenaran namun mengingkarinya secara zalim, baik dari kalangan Nasrani, ateis, Budha, Hindu, maupun penyembah berhala.

Mengenai ulama Yahudi yang mengingkari kebenaran padahal mereka mengetahuinya, Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 146:

﴿اَلَّذِيْنَ اٰتَيْنٰهُمُ الْكِتٰبَ يَعْرِفُوْنَهٗ كَمَا يَعْرِفُوْنَ اَبْنَاۤءَهُمْ ۗ وَاِنَّ فَرِيْقًا مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُوْنَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ ١٤٦ ﴾ ( البقرة/2: 146-146)

“Orang-orang yang telah Kami beri Kitab mengenalnya (Muhammad) seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Sesungguhnya sebagian dari mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahuinya.”

Golongan ini sulit untuk ditangani karena kekufuran mereka bukan karena ketidaktahuan atau kelalaian terhadap kebenaran, melainkan karena kesewenang-wenangan, kezaliman, dan keras kepala. Tidak ada yang bermanfaat bagi mereka kecuali hukuman yang mereka rasakan sakitnya. Bahkan peringatan akan hukuman yang tertunda tidak mengubah apa pun pada mereka. Tentang golongan kafir ini, Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 6-7:

﴿اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَاۤءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ ٦ خَتَمَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ وَعَلٰى سَمْعِهِمْ ۗ وَعَلٰٓى اَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَّلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ࣖ ٧ ﴾ ( البقرة/2: 6-7)

“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman. Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat.”

Bahwa golongan ini tidak terpengaruh oleh peringatan, namun tetap perlu diberikan peringatan tentang azab Allah yang tertunda hingga hari pembalasan, beserta azab yang mungkin Allah turunkan segera di kehidupan dunia.

 

JENIS KEDELAPAN:

Seperti golongan ketujuh, yaitu orang yang mengetahui dasar-dasar Islam dan keyakinannya, serta mengetahui bahwa itu benar, namun dia menolaknya dengan zalim dan permusuhan. Dia bahkan menambahkan bahwa dia adalah setan yang menyesatkan, merusak, dan menyebabkan kerusakan di muka bumi. Kelas ini termasuk para tiran dan penguasa yang zalim.

Ini adalah jenis manusia yang telah menjadikan dirinya sebagai tentara Iblis, sebagai penyesat dan perusak. Jenis ini biasanya sulit untuk diperbaiki, dan cara berinteraksi dengannya adalah dengan mencegah kejahatannya, menahan kerusakannya, menjauhkannya dari memengaruhi orang lain, serta memerangi sarana-sarana penyesatannya sebisa mungkin. Juga, melawan penindasan, pemaksaan, dan paksaan mereka terhadap orang-orang untuk melakukan kekufuran, kefasikan, dan kemaksatan, bahkan dengan berperang jika memungkinkan.

Adapun orang-orang munafik, mereka adalah orang-orang kafir atau ragu-ragu dalam hati, namun secara lahiriah berpura-pura beriman kepada Islam dan keimanan. Mereka termasuk dalam beberapa dari delapan jenis golongan sebelumnya, tergantung pada kondisi batin mereka, dan kondisi lahiriah mereka tidak memiliki nilai sama sekali.

 

Alhamdulillah, selesai terjemah jilid ke-01.

Ngadirejo, Ngunut, Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah.

24 Sya’ban 1446H – 23 Februari 2025.

[[1]] Ibrahim ‘alaihis salam lahir dan dibesarkan di Irak, berhijrah ke Syam, dan keturunannya tersebar di Syam, Hijaz dan Sinai.

[[2]] Bukhari: Kitab Keutamaan Sahabat (9) Bab Manaqib Ali. Muslim: (Keutamaan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu).

[[3]] Humr an-Na’am: yaitu unta merah, yang merupakan harta paling berharga dan bernilai bagi orang Arab.

[[4]] Lihat hadits (7266) dalam Fath al-Bari karya Ibnu Hajar.

[[5]] Saya menemukan bahwa isim fa’il (kata benda pelaku) dalam banyak teks Al-Qur’an digunakan untuk masa depan, seperti firman Allah dalam surat Al-A’raf (7) dalam kisah Hud dan kaumnya ‘Ad yang dibinasakan: “Maka Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya dengan rahmat dari Kami, dan Kami putuskan akar-akar orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan mereka bukanlah orang-orang yang beriman” yakni: dan mereka tidak memiliki kesiapan untuk beriman di masa depan.

[[6]] Lihat Sirah Ibnu Hisyam (pada bagian kisah Perjanjian Hudaibiyyah).

[[7]] Godaan setan (at-taswīl) adalah upaya untuk membuat seseorang tertarik pada hal-hal yang batil.

[[8]] Lihat Mustadrak ‘ala ash-Shahihain oleh Al-Hakim, jilid 3, halaman 290.

[[9]] Lihat Kanzul ‘Ummal hadits 14184

[[10]] Tirmidzi meriwayatkan yang serupa dan berkata: hadits hasan, lihat Riyadhus Shalihin hadits (196).

23. FIKIH DAKWAH JILID 01

Facebook Comments Box

Penulis : Abdurrahman Hasan Habannakah Al-Maidani

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB