DORAR ROMADON (MUTIARA RAMADAN)

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DORAR ROMADONIYAH

“Mutiara-Mutiara Ramadhan”

PENDAHULUAN

 

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

 

Segala puji bagi Allah, serta shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya.

Amma ba’du:

Sesungguhnya bulan Ramadhan adalah bulan yang agung dan penuh berkah. Seorang muslim hendaknya menyadari pentingnya bulan ini, mengetahui keutamaannya, dan mempersiapkan dirinya untuk memanfaatkan hari-hari dan malam-malamnya dalam ketaatan kepada Allah, serta bersegera untuk mendapatkan ampunan dan ridha Allah.

Berangkat dari firman Allah Ta’ala: “Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman”, maka di hadapanmu wahai saudaraku yang mulia, sebuah kitab ((Mutiara-Mutiara Ramadhan)) yang mencakup hal-hal terpenting yang dibutuhkan seorang muslim di bulan Ramadhan, seperti pengenalan terhadap bulan ini dengan berbagai keutamaan dan keistimewaannya, beberapa hukum fikih ringkas terkait puasa dan rukun-rukunnya, hal-hal yang membatalkan puasa yang harus dihindari oleh orang yang berpuasa, apa yang diperbolehkan dan apa yang dimakruhkan, serta hal-hal yang berkaitan dengan berbuka dan sahur dari segi hukum dan adabnya, siapa saja yang dibolehkan untuk tidak berpuasa (orang-orang yang memiliki uzur), di samping pengingat tentang zakat fitrah dan shalat Ied, hukum-hukum dan adab-adabnya yang penting, penjelasan tentang ibadah-ibadah penting yang seharusnya diperhatikan oleh seorang muslim khususnya di bulan Ramadhan, seperti shalat, sedekah, membaca Al-Qur’an, berdoa, dan akhlak yang seharusnya dimiliki oleh orang yang berpuasa… serta topik-topik lain yang berkaitan dengan bulan yang penuh berkah ini.

Demi memudahkan pembacaan kitab ini dan pengambilan manfaat darinya, maka kitab ini disusun dengan cara berikut:

  1. Topik-topik kitab dibuat dalam tiga puluh majlis yang didistribusikan sepanjang hari-hari bulan ini.
  2. Kitab ini dimulai dengan daftar isi, dan pembaca dapat melalui perangkatnya dengan sekali klik pada topik apapun untuk berpindah ke bagian yang diinginkan, dengan banyak topik dan hadits dalam kitab ini terhubung ke lokasinya di situs Ad-Durar As-Saniyyah, bagi yang ingin memperdalam.
  3. Diperhatikan agar kitab ini tersedia dalam tiga ukuran berbeda yang cocok untuk dicetak dan untuk berbagai perangkat, seperti ponsel dan iPad; dengan harapan menyebarkan kitab ini kepada sebanyak mungkin umat Islam dan menyebarluaskan manfaatnya.
  4. Penjelasan judul, ayat, dan hadits dengan warna yang khas.

Kitab ini disusun bukan hanya untuk dibaca oleh seorang muslim untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk dibacakan kepada orang lain, khususnya para imam masjid, khatib, dan penuntut ilmu. Semoga Allah memberikan manfaat melalui mereka semua.

Maka bantulah, wahai saudaraku sesama muslim, dalam menyebarkannya – dan betapa mudahnya hal itu sekarang – dan jadilah engkau sebagai mitra dalam pahala; karena orang yang menunjukkan kepada kebaikan seperti orang yang melakukannya.

Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk menerima dari kami dan dari kalian, dan menjadikan amal-amal kami ikhlas untuk Wajah-Nya Yang Mulia.

Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.

 

 

Majelis Pertama

Ramadhan: Keutamaan dan Keistimewaan

 

Segala puji bagi Allah, Pencipta langit dan bumi, Yang telah melebihkan sebagian waktu, tempat, dan amalan atas yang lainnya, dan mengkhususkan apa yang Dia kehendaki dengan apa yang Dia kehendaki dari yang sunnah dan wajib, Yang berfirman: “Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilih” [Al-Qashash: 68]. Serta shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi yang terpilih.

Amma ba’du:

Wahai hamba-hamba Allah,

Telah menaungi kita sebuah bulan yang agung dan penuh berkah, bulan yang Allah jadikan sebagai musim ketaatan dan turunnya rahmat serta keberkahan.

Bulan Ramadhan memiliki banyak keutamaan dan keistimewaan agung yang dikhususkan Allah untuknya di antara bulan-bulan lainnya:

Di antara keutamaannya: Allah Ta’ala telah melebihkannya dari bulan-bulan lainnya dengan menurunkan kitab samawi yang paling utama.

Allah Ta’ala berfirman: “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil)” [Al-Baqarah: 185]. Dan Al-Qur’an turun pada malam yang paling mulia darinya, yaitu malam Lailatul Qadr. Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam Lailatul Qadr” [Al-Qadr: 1], dan berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi” [Ad-Dukhan: 3].

Di antara keutamaan bulan ini: Allah Ta’ala menjanjikan ampunan dosa bagi ibadah di dalamnya berupa puasa dan shalat malam.

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa melaksanakan shalat malam pada Lailatul Qadr karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosanya yang telah lalu.”

Dan dalam kedua kitab Shahih tersebut juga diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosanya yang telah lalu.”

Dalam hal itu terdapat kabar gembira yang besar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang diberi taufik untuk berpuasa dan melaksanakan shalat malam selama bulan Ramadhan.

Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat lima waktu, shalat Jum’at hingga Jum’at berikutnya, dan Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, adalah penghapus dosa di antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar dijauhi.”

Alangkah besar kekecewaan dan kerugian bagi orang yang tidak diampuni di bulan Ramadhan.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam naik mimbar, lalu bersabda: “Amin, amin, amin.” Ditanyakan: “Wahai Rasulullah, apa yang engkau lakukan dengan ini?” Beliau menjawab: “Jibril berkata kepadaku: ‘Celakalah orang yang memasuki bulan Ramadhan namun tidak diampuni dosanya’, lalu aku berkata: ‘Amin’…”

(Raghima anfuhu) artinya: kecewa, rugi, dan hidungnya menempel ke tanah, bagi setiap orang yang mendapati Ramadhan, namun malas beribadah hingga bulan itu berakhir tanpa ia mendapatkan ampunan.

Di antara keutamaan bulan ini: Bahwa puasanya termasuk sebab masuk surga.

Muslim meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Bagaimana pendapatmu jika aku melaksanakan shalat-shalat wajib, berpuasa di bulan Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan tidak menambah apa pun selain itu, apakah aku akan masuk surga?” Beliau menjawab: “Ya…”

Dan diriwayatkan dari Amr bin Murrah Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang laki-laki dari Qudha’ah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan engkau adalah Rasulullah, aku melaksanakan shalat lima waktu, menunaikan zakat hartaku, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan demikian, ia akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada pada hari kiamat seperti ini – beliau mengangkat dua jarinya – selama ia tidak durhaka kepada kedua orang tuanya.”

Maka puasa Ramadhan termasuk sebab yang dengannya seorang hamba mendapatkan persahabatan para nabi, shiddiqin, dan syuhada pada hari kiamat.

Di antara keistimewaan bulan yang agung ini: Bahwa ia adalah bulan yang di dalamnya pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan para setan dibelenggu dan dirantai.

Dalam Shahih Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila datang bulan Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu Jahannam ditutup, dan para setan dirantai.” Dalam riwayat Muslim: “dan para setan dibelenggu.”

Apabila datang bulan Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka sebagai pengagungan dan penghormatan terhadap bulan ini, dan sebagai dorongan bagi manusia untuk melakukan ketaatan. Pintu-pintu Jahannam ditutup, karena hal itu mendorong untuk meninggalkan kemungkaran. Para setan dirantai, sehingga kejahatan berkurang di bulan Ramadhan, ketaatan semakin mudah dilakukan, dan para hamba semakin menjauh dari hal-hal yang diharamkan. Maka wahai pencari kebaikan, majulah! Dan wahai pencari kejahatan, berhentilah! Semoga engkau mendapatkan hembusan dari hembusan-hembusan Ar-Rahman, sehingga engkau bahagia dengan kebahagiaan abadi yang setelahnya engkau akan aman dari kobaran api Jahannam.

Saudaraku yang diberkahi:

Mendapati bulan Ramadhan adalah nikmat yang besar bagi orang yang sampai padanya dan menunaikan haknya. Berapa banyak orang yang sehat dan sejahtera yang mengharapkan sampai pada Ramadhan tahun ini, namun kematian datang kepadanya secara tiba-tiba!

Telah diriwayatkan dari Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu bahwa dua orang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan keislaman mereka bersamaan. Salah satu dari mereka lebih giat berjihad daripada yang lain. Lalu yang lebih giat berjihad itu berperang dan mati syahid. Kemudian yang lain tetap hidup selama setahun setelahnya, lalu meninggal. Dalam mimpi, dilihat bahwa orang yang kedua masuk surga sebelum yang pertama. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukankah orang ini tetap hidup setahun setelahnya?” Mereka menjawab: “Benar.” Beliau berkata: “Dan dia mendapati Ramadhan lalu berpuasa, dan shalat sekian dan sekian sujud dalam setahun?” Mereka menjawab: “Benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka jarak di antara keduanya lebih jauh daripada jarak antara langit dan bumi.”

“Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amalnya,” sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan di antaranya adalah sampai ke bulan Ramadhan dan bersungguh-sungguh di dalamnya.

Maka berbahagialah bagi orang yang mendapatinya, memanfaatkan saat-saatnya, dan berhasil mewujudkan tujuan dari puasanya; karena hikmah yang karenanya puasa disyariatkan adalah ketakwaan. Sebagaimana Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa” [Al-Baqarah: 183].

Puasa adalah salah satu sebab terbesar ketakwaan.

Di antara manfaat puasa – wahai saudara-saudara – adalah bahwa puasa mengharuskan adanya kasih sayang dan belas kasihan kepada sesama.

Dalam puasa terdapat pendidikan jiwa untuk memiliki kemauan yang kuat dan ketahanan.

Dalam puasa terdapat penguasaan terhadap setan.

Puasa membersihkan tubuh, dan memberinya kesehatan dan kekuatan, serta manfaat-manfaat lainnya.

Kami memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi pujian-Nya agar menganugerahkan kepada kami kemampuan untuk memanfaatkan bulan yang agung ini, menjadikan kami termasuk orang-orang yang diterima di dalamnya, dan mengampuni dosa-dosa kami semua.

Dan akhir doa kami adalah bahwa segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.

 

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

 

Majelis Kedua

PENGANTAR TENTANG PUASA RAMADHAN

 

Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan nikmat-Nya kepada kita secara lahir dan batin, sehingga memungkinkan kita mencapai Ramadhan dalam keadaan aman dan sehat jasmani. Shalawat dan salam yang sempurna dan paripurna semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, sebaik-baik orang yang berpuasa dan melaksanakan shalat malam.

Adapun selanjutnya:

Sesungguhnya puasa Ramadhan adalah kewajiban yang agung.

Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [Al-Baqarah: 183]

Artinya: Diwajibkan kepada kalian – wahai orang-orang yang beriman – ibadah puasa sebagaimana telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu.

Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka berpuasalah.” [Al-Baqarah: 185]

Artinya: Barangsiapa yang hadir (berada di tempat tinggalnya) dan tidak dalam perjalanan, maka wajib baginya berpuasa pada hari-hari yang ia hadir di bulan yang mulia ini.

Dan puasa merupakan salah satu dari lima rukun Islam.

Dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim) dari hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima perkara: Kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah.”

Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya mempelajari hukum-hukum puasa agar puasanya sah dan diterima di sisi Allah Ta’ala. Puasa secara syar’i – wahai saudara-saudaraku – adalah: Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Dari definisi ini, kita memahami bahwa puasa memiliki dua rukun:

Rukun Pertama: Menahan Diri dari Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Wajib bagi orang yang berpuasa untuk menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasanya dari berbagai pembatal puasa, seperti makan, minum dan berhubungan badan.

Rukun Kedua: Mencakup Keseluruhan Waktu Puasa

Allah Ta’ala berfirman: “Dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” [Al-Baqarah: 187].

Allah ‘Azza wa Jalla membolehkan makan dan minum pada waktu malam, hingga terlihat putihnya siang dari hitamnya malam. Pada saat itu wajib menahan diri dari makan, minum dan hubungan badan hingga terbenamnya matahari.

Dalam riwayat Shahihain (Bukhari dan Muslim) dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila malam telah tiba dari sini, dan siang telah pergi dari sini, dan matahari telah terbenam, maka orang yang berpuasa telah berbuka.”

Wajib menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak masuknya fajar kedua. Barangsiapa yang fajar telah menyingsing sementara di mulutnya masih ada makanan, hendaklah ia memuntahkannya dan menyempurnakan puasanya. Jika ia menelannya, maka batallah puasanya.

Waktu puasa berakhir saat terbenamnya matahari.

Syarat-syarat wajibnya puasa Ramadhan adalah: Islam, baligh, berakal, bermukim, mampu berpuasa, dan suci dari haid dan nifas.

Puasa tidak sah tanpa niat, dan disukai untuk meniatkannya pada malam hari sebelum terbit fajar. Niat bertempat di hati, sehingga tidak disyariatkan untuk mengucapkannya. Ketika terlintas di hatimu pada malam hari bahwa besok adalah Ramadhan, dan kamu akan berpuasa pada hari itu, maka kamu telah berniat. Makan sahur untuk tujuan berpuasa merupakan bukti adanya niat.

Barangsiapa yang ragu-ragu dalam niat puasa wajib, dan keraguan ini berlanjut sampai keesokan harinya, kemudian ia berpuasa; maka puasanya tidak sah, dan ia wajib mengqadha hari tersebut.

Jika seseorang berniat dengan mengatakan bahwa jika besok adalah Ramadhan maka itu adalah puasa wajibku, atau saya akan berpuasa wajib, kemudian terbukti bahwa itu adalah Ramadhan; maka puasanya sah.

Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan puasa bulan Ramadhan ketika hilalnya terlihat. Allah Ta’ala mewajibkan bagi yang menyaksikan Ramadhan – yaitu ketika hilalnya telah terlihat dan ia sedang bermukim dan sehat – untuk berpuasa. Allah Ta’ala berfirman: “Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka berpuasalah.” [Al-Baqarah: 185].

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal), dan berbukalah kalian karena melihatnya, jika terhalang dari pandangan kalian, maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (Kata “terhalang dari pandangan kalian” artinya: hilal tersembunyi dari kalian).

Maka tidaklah Ramadhan ditunaikan puasanya kecuali jika hilal telah terlihat. Jika sulit melihatnya pada malam ketiga puluh dari bulan Sya’ban karena mendung atau penghalang lainnya, maka Sya’ban disempurnakan menjadi tiga puluh hari.

Tidak boleh berpuasa pada hari yang diragukan (yaumisy-syakk) karena khawatir itu termasuk Ramadhan. Hari yang diragukan adalah hari ketiga puluh dari Sya’ban, jika belum ada penetapan rukyah secara syar’i. Dalam Shahihain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa (sunnah), maka hendaklah ia berpuasa.”

Diperbolehkan menggunakan alat pengamat astronomi. Jika seseorang yang terpercaya melihat hilal melaluinya, maka penglihatan ini dapat digunakan.

Tidak boleh menggunakan perhitungan astronomi atau mengandalkannya dalam menetapkan masuknya Ramadhan.

Ya Allah, bantulah kami untuk berpuasa dan shalat malam di bulan Ramadhan dengan cara yang Engkau ridhai, ampunilah dosa-dosa kami dan sikap berlebihan kami dalam urusan kami. Kami memohon kepada-Mu untuk dapat melakukan kebaikan-kebaikan dan meninggalkan kemungkaran-kemungkaran. Kami memohon kepada-Mu kecintaan kepada-Mu, kecintaan kepada orang yang mencintai-Mu, dan kecintaan kepada amalan yang mendekatkan kami kepada kecintaan-Mu.

Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya, dan kepada seluruh sahabatnya.

 

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

 

 

Majelis Ketiga

PEMBATAL PUASA (1)

 

Segala puji bagi Allah yang telah mengajarkan kepada kita ilmu yang tidak kita ketahui, dan shalawat serta salam atas Muhammad yang diutus dengan syariat yang paling lurus dan metode yang paling bijaksana.

Adapun setelah itu:

Telah kami sebutkan bahwa rukun pertama puasa adalah menahan diri dari berbagai pembatal puasa. Mari kita kenali pembatal-pembatal ini agar puasa kita tetap sah. Di antara pembatal puasa adalah: mengonsumsi makanan dan minuman dengan sengaja.

Barangsiapa yang makan atau minum sesuatu yang mengenyangkan dengan sengaja, sementara ia ingat bahwa ia sedang berpuasa, maka puasanya batal.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” [Al-Baqarah: 187]

Allah Ta’ala membolehkan makan dan minum pada waktu malam, hingga terlihat cahaya siang dari kegelapan malam, dan pada saat itu wajib menahan diri dari makan dan minum sampai terbenamnya matahari.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits qudsi: “Dia (orang yang berpuasa) meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku.”

Orang yang berbuka dengan sengaja dengan mengonsumsi makanan atau minuman wajib menahan diri pada sisa harinya, dan ia wajib mengqadha hari tersebut tetapi tidak ada kaffarat atasnya.

Orang yang makan atau minum karena lupa, maka tidak ada konsekuensi atasnya, dan ia melanjutkan puasanya, “Karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum,” sebagaimana diriwayatkan dalam Shahihain dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu.

Ada beberapa hal yang dimaafkan sehingga tidak membatalkan puasa orang yang berpuasa, di antaranya:

Apa yang masuk ke dalam perutnya tanpa pilihan darinya, seperti debu jalanan dan lainnya, tidak membatalkan puasanya.

Menelan air liur tidak membatalkan puasa, selama belum meninggalkan mulut dan tidak dikumpulkan.

Barangsiapa yang menelan sisa makanan di antara giginya saat berpuasa, dan jumlahnya sedikit sehingga tidak mungkin dikeluarkan, yang mengalir bersama air liur, maka puasanya tetap sah. Namun jika memungkinkan untuk mengeluarkannya tetapi tetap ditelan, maka puasanya batal.

Menelan dahak atau lendir jika belum sampai ke mulut: tidak membatalkan puasa.

Merokok (menghisap asap rokok) selama berpuasa membatalkan puasa; karena asap rokok memiliki partikel yang masuk ke perut, sehingga membatalkan puasa seperti halnya air; dan pelakunya sengaja memasukkannya ke dalam perutnya melalui jalan makan dan minum, maka hal itu membatalkan puasa. Pada dasarnya merokok itu haram, baik sedang berpuasa atau tidak, di bulan Ramadhan maupun bulan lainnya. Dan siapa yang sengaja muntah, maka puasanya batal, dan ia wajib mengqadha, tetapi tidak ada kaffarat atasnya. Adapun orang yang muntah tanpa disengaja, maka puasanya tidak batal, dan tidak ada kewajiban apa-apa atasnya.

Di antara pembatal puasa: melakukan hubungan suami-istri (jima’) dengan sengaja.

Siapa yang melakukan hubungan suami-istri dengan sengaja di siang hari bulan Ramadhan, maka puasanya batal.

Allah Ta’ala berfirman: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” [Al-Baqarah: 187]. Allah mengaitkan halalnya bercampur dengan istri-istri—yakni jima’—hingga terlihatnya benang putih dari benang hitam di waktu fajar, yaitu waktu dimulainya puasa, kemudian wajib menahan diri dari hal tersebut hingga malam. Jika jima’ terjadi sebelum malam, maka puasa pada saat itu menjadi batal.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, “Bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: ‘Aku binasa wahai Rasulullah!’ Beliau bertanya: ‘Apa yang membinasakanmu?’ Dia menjawab: ‘Aku berhubungan dengan istriku di bulan Ramadhan.’ Beliau bertanya: ‘Apakah engkau memiliki sesuatu untuk memerdekakan budak?’ Dia menjawab: ‘Tidak.’ Beliau bertanya: ‘Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?’ Dia menjawab: ‘Tidak.’ Beliau bertanya: ‘Apakah engkau memiliki sesuatu untuk memberi makan enam puluh orang miskin?’ Dia menjawab: ‘Tidak.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terdiam, ketika kami dalam keadaan demikian, dibawakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekeranjang kurma—dan ‘araq adalah keranjang—lalu beliau berkata: ‘Mana orang yang bertanya tadi?’ Dia menjawab: ‘Saya.’ Beliau berkata: ‘Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya…'”

Dan wajib kaffarat bagi orang yang melakukan jima’, sesuai dengan urutan yang disebutkan dalam hadits di atas: memerdekakan budak, jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi makan enam puluh orang miskin.

Dia harus mengganti hari yang telah dia rusak dengan melakukan hubungan suami istri.

Jika seorang wanita berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan dengan kerelaan, maka dia wajib mengganti puasanya dan membayar kafarat.

Jika seseorang berhubungan suami istri dalam keadaan lupa, maka puasanya tetap sah dan tidak ada kewajiban apa pun baginya.

Jika seseorang melakukan masturbasi di siang hari bulan Ramadan, maka puasanya batal, dan dia wajib menggantinya, tetapi tidak ada kafarat baginya.

Jika seseorang tidur lalu bermimpi basah di siang hari bulan Ramadan, maka puasanya tetap sah.

Dan pembahasan ini masih berlanjut, insyaAllah…

Kami memohon kepada Allah agar Dia memberikan pemahaman kepada kami dalam agama kami, mengajarkan kepada kami hal-hal yang bermanfaat bagi kami, dan menjadikan ilmu itu bermanfaat bagi kami.

Dan akhir dari doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, serta kepada keluarga dan para sahabatnya sekalian.

 

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Keempat

PEMBATAL PUASA (2)

 

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam atas Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang loyal kepadanya.

Adapun setelah itu:

Berikut adalah kumpulan masalah dan hukum lainnya yang berkaitan dengan pembatal puasa, melanjutkan apa yang telah dibahas pada majelis sebelumnya. Di antara pembatal puasa adalah haid dan nifas.

Siapa saja yang mengalami haid atau nifas selama siang hari bulan Ramadhan, maka puasanya batal, dan ia wajib mengqadhanya, tetapi tidak wajib menahan diri dari berbuka pada sisa hari tersebut. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “…Bukankah jika wanita haid, dia tidak shalat dan tidak berpuasa?” Dan Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha ketika ditanya: “Mengapa wanita haid mengqadha puasa tetapi tidak mengqadha shalat?” Dia menjawab: “Hal itu terjadi pada kami di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kami diperintahkan untuk mengqadha puasa, tetapi tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”

 

 

Adapun mengenai hilangnya akal selama puasa karena pingsan atau tidur:

Siapa yang berniat puasa pada suatu hari di bulan Ramadhan kemudian mengalami pingsan dan pingsannya berlangsung sepanjang hari, yaitu: dia pingsan sebelum fajar dan tidak sadar kecuali setelah matahari terbenam, maka puasanya tidak sah, dan ia wajib mengqadha hari tersebut; karena puasa adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa disertai niat, dan orang yang pingsan kehilangan kemampuan menahan diri yang disertai niat.

Dalil tentang wajibnya qadha baginya adalah keumuman firman Allah Ta’ala: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” [Al-Baqarah: 185]. Jika seseorang pingsan kemudian sadar sebagian dari siang hari, walaupun hanya sesaat, maka puasanya sah dan tidak ada kewajiban qadha; karena puasa adalah menahan diri dari pembatal-pembatal puasa disertai niat, dan selama ia telah sadar sebagian dari siang hari maka niatnya telah ada, seperti halnya jika ia tidur sisa harinya.

Demikian pula orang yang hilang akalnya dan kehilangan kesadarannya karena pengaruh bius, maka hukumnya sama dengan hukum pingsan, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Orang yang tidur di siang hari bulan Ramadhan, puasanya tetap sah, baik ia bangun di sebagian siang hari dan tidur di sisa waktunya, atau tidurnya meliputi seluruh siang hari sehingga ia tidak bangun kecuali setelah matahari terbenam.

Adapun yang berkaitan dengan pengobatan dan obat-obatan:

Siapa yang menjalani cuci darah (dialisis) dengan cara apapun, maka puasanya batal; karena cuci darah dalam bentuk apapun tidak lepas dari masuknya pembatal puasa ke dalam tubuh; dialisis mensuplai tubuh dengan darah bersih, dan kadang juga dengan zat gizi lainnya, sehingga terkumpul dua pembatal puasa.

Penggunaan inhaler asma pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa; karena semprotan yang dikeluarkan inhaler asma berupa udara, yang hanya mencapai paru-paru, dan fungsinya adalah memperluas pembuluh darah dan saluran udara di paru-paru yang menyempit karena asma. Semprotan ini tidak sampai ke lambung, dan tidak membentuk makanan atau minuman bagi pasien, serta tidak termasuk dalam kategori makan atau minum.

Tablet yang diletakkan di bawah lidah (yaitu tablet yang digunakan untuk mengobati beberapa serangan jantung, yang diserap langsung setelah ditempatkan dalam waktu singkat, dan dibawa oleh darah ke jantung, sehingga menghentikan serangan mendadak, dan tidak ada bagian dari tablet ini yang masuk ke perut), maka menggunakannya tidak membatalkan puasa, dengan syarat tidak menelan sesuatu yang larut darinya; karena tablet ini bukan makanan atau minuman atau yang semakna dengannya, dan tidak ada bagian darinya yang masuk ke perut.

Penggunaan gas oksigen untuk pernapasan tidak membatalkan puasa; karena itu hanyalah gas yang masuk ke sistem pernapasan, dan karena tidak mengandung zat gizi atau lainnya, serta tidak ada cairannya yang sampai ke lambung.

Penggunaan suntikan atau jarum yang tidak mengandung gizi tidak membatalkan puasa, baik itu di otot, pembuluh darah, atau di bawah kulit; karena itu bukan makanan atau minuman atau yang semakna dengannya.

Adapun penggunaan infus intravena yang mengandung gizi, maka itu membatalkan puasa; karena itu semakna dengan makan dan minum, dan orang yang menggunakannya dapat merasa cukup dengannya tanpa makan dan minum.

Penggunaan suppositoria (obat dubur) pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa; karena bukan makanan atau minuman atau yang semakna dengannya, dan tidak ada yang sampai ke lambung darinya, serta karena suppositoria mengandung zat obat dan tidak ada cairan di dalamnya yang masuk ke perut.

Memasukkan kateter atau endoskop, atau memasukkan obat atau larutan untuk membersihkan kandung kemih, atau zat yang membantu kejelasan hasil rontgen: tidak membatalkan puasa; karena tidak ada hubungan antara saluran kencing dan sistem pencernaan, dan tubuh tidak mungkin mendapatkan gizi sama sekali dari apa yang masuk ke saluran kencing. Prinsip dasarnya adalah sahnya puasa.

Meneteskan obat ke dalam rahim wanita tidak membatalkan puasa, begitu juga dengan penggunaan suppositoria vagina dan penyuntikan zat kontras untuk pemeriksaan radiologi, karena tidak ada hubungan antara sistem reproduksi wanita dan sistem pencernaan.

Kami memohon kepada Allah agar Dia memberikan pemahaman kepada kami dalam agama kami, mengajarkan kepada kami hal-hal yang bermanfaat bagi kami, dan menjadikan ilmu itu bermanfaat bagi kami.

Dan akhir dari doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, serta kepada keluarga dan para sahabatnya sekalian.

 

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kelima

APA YANG DIMAKRUHKAN DAN APA YANG DIBOLEHKAN BAGI ORANG YANG BERPUASA

 

Segala puji bagi Allah dengan pujian yang sebenarnya, dan shalawat serta salam atas Nabi-Nya dan hamba-Nya, yang tidak meninggalkan kebaikan kecuali menunjukkannya kepada kita, dan tidak ada keburukan kecuali memperingatkan kita darinya, yang bersabda: “Jika aku memerintahkan kalian dengan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian, dan jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka tinggalkanlah.”

Adapun setelah itu:

Sebagian orang mungkin berasumsi bahwa ada hal-hal yang diharamkan bagi orang yang berpuasa, padahal sebenarnya tidak sampai pada tingkat haram; terkadang hanya makruh atau mubah. Apa yang makruh sebaiknya ditinggalkan, agar tidak terjatuh dalam kesalahan, dan apa yang mubah, orang yang berpuasa memiliki keleluasaan dalam urusannya: jika mau boleh melakukannya, dan jika mau boleh meninggalkannya, dan tidak sepatutnya mengingkari orang lain dalam hal tersebut.

Seorang muslim hendaknya mengetahui hal-hal tersebut agar berada dalam kejelasan dan pemahaman dalam urusannya.

Pertama: Hal-hal yang dimakruhkan bagi orang yang berpuasa.

1 – Dimakruhkan berlebihan dalam berkumur dan istinsyaq (memasukkan air ke hidung).

Telah shahih dari Laqith bin Shabirah radhiallahu ‘anhu, bahwa ia berkata: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang wudhu.” Beliau bersabda: “Sempurnakanlah wudhu, basuhilah sela-sela jari, dan berlebih-lebihanlah dalam istinsyaq kecuali jika engkau sedang berpuasa.”

Artinya: berlebih-lebihanlah dalam menyampaikan air ke bagian atas hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa; karena khawatir air akan masuk ke dalam perut, sehingga menyebabkan batalnya puasa.

2- Dimakruhkan wishal dalam puasa.

Bukhari meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian melakukan wishal, namun siapa di antara kalian yang ingin melakukan wishal, maka hendaklah ia melakukannya hingga sahur.”

Larangan dalam hadits tentang menyambungkan puasa—dengan meninggalkan makanan malam dan siang, secara sengaja—dihukumi sebagai makruh; karena larangan tersebut dilakukan atas dasar kelembutan, kasih sayang, dan belas kasihan terhadap umat; agar tidak memberatkan mereka.

3- Makruh mencicipi makanan tanpa kebutuhan.

Karena mungkin ada sedikit makanan yang masuk ke perut orang yang berpuasa tanpa disadari, sehingga mencicipi makanan dapat membuat puasanya rusak. Mungkin juga seseorang menginginkan makanan lalu mencicipinya untuk mendapatkan kelezatannya, atau mungkin menghisapnya dengan kuat sehingga masuk ke perutnya.

 

 

Kedua: Hal-hal yang diperbolehkan bagi orang yang berpuasa

  1. Diperbolehkan menunda mandi janabah hingga terbitnya fajar. Diriwayatkan oleh Bukhari dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu anhuma: “Bahwa Rasulullah kadang mendapati fajar dalam keadaan junub dari isterinya, kemudian beliau mandi dan melanjutkan puasanya.” Janabah digunakan untuk menggambarkan setiap orang yang mengeluarkan mani atau melakukan hubungan suami istri, karena dia menjauhi shalat dan ibadah sampai dia bersuci darinya.
  2. Diperbolehkan bagi wanita haid yang telah suci untuk menunda mandi dari haid hingga terbitnya fajar. Hal ini berdasarkan qiyas (analogi) kepada orang junub yang menunda mandinya hingga terbitnya fajar, seperti yang telah dijelaskan.
  3. Diperbolehkan berkumur dan menghirup air ke hidung tanpa berlebihan. Hal ini merupakan perkara yang telah disepakati.
  4. Diperbolehkan mandi dan menyegarkan diri dengan air. Telah sah dari beberapa sahabat radhiyallahu anhum bahwa beliau berkata: “Aku melihat Rasulullah menuangkan air di atas kepalanya ketika beliau sedang berpuasa karena kehausan atau kepanasan.”
  5. Diperbolehkan mencicipi makanan ketika ada kebutuhan. Seperti untuk mengetahui kematangan makanan atau kadar keasinannya, atau ketika membelinya untuk diuji, dengan syarat dia memuntahkannya setelah itu, atau mencuci mulutnya, atau menggosok lidahnya. Telah sah dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma bahwa beliau berkata: “Tidak mengapa bagi orang yang berpuasa untuk mencicipi dari panci”, selama tidak masuk ke tenggorokannya sesuatu, maka hal ini mirip dengan berkumur.
  6. Diperbolehkan mencium dan menyentuh (pasangan) jika mampu mengendalikan diri. Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk mencium dan menyentuh pasangannya selain pada kemaluan, dengan syarat dia mampu mengendalikan dirinya. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata: “Rasulullah mencium (istrinya) ketika beliau berpuasa, dan menyentuh (istrinya) ketika beliau berpuasa, tetapi beliau adalah yang paling mampu mengendalikan hasratnya di antara kalian.” Ini menunjukkan bahwa mencium dan menyentuh tanpa melakukan hubungan suami istri diperbolehkan bagi orang yang mampu mengendalikan syahwatnya, tidak bagi orang yang tidak yakin dapat menahan diri dari keluarnya mani atau melakukan hubungan badan.
  7. Diperbolehkan mencium wewangian dan aroma-aroma harum. Hal ini karena tidak ada yang naik ke tubuh orang yang berpuasa kecuali sekadar aroma, dan aroma hanyalah udara yang wangi dan sejenisnya. Aroma tidak memiliki bentuk fisik, sehingga tidak masuk ke dalam perut.
  8. Diperbolehkan menggunakan siwak. Hal ini diperbolehkan kapan saja, baik sebelum zawal (tergelincirnya matahari) atau sesudahnya, karena keumuman hadits-hadits yang menganjurkan penggunaan siwak tanpa membedakan antara orang yang berpuasa dan tidak. Juga karena siwak merupakan pembersih mulut, maka tidak makruh bagi orang yang berpuasa, seperti halnya berkumur. Orang yang berpuasa juga boleh menggunakan pasta gigi, dengan tetap berhati-hati agar tidak masuk ke dalam tenggorokan.
  9. Diperbolehkan bercelak. Hal ini karena mata bukanlah jalan masuk ke perut.
  10. Diperbolehkan menggunakan tetes mata. Hal ini karena rongga mata tidak dapat menampung lebih dari satu tetes, sehingga volumenya sangat kecil dan dimaafkan. Ini lebih sedikit dari jumlah yang dimaafkan dari sisa berkumur. Tetes ini diserap saat melewati saluran air mata dan tidak sampai ke tenggorokan. Ketika diserap, tetes tersebut menuju area pengecapan di lidah, sehingga pasien dapat merasakan rasanya.

Diperbolehkan menggunakan obat tetes telinga. Seorang yang berpuasa boleh menggunakan obat tetes telinga karena telinga bukanlah jalur masuk makanan dan minuman.

Diperbolehkan melakukan pengambilan darah untuk pemeriksaan. Seorang yang berpuasa boleh diambil darahnya untuk pemeriksaan medis, karena hal itu tidak berpengaruh terhadap tubuh.

Ya Allah, ajarkanlah kami ilmu yang bermanfaat, berikanlah manfaat dari ilmu yang telah Engkau ajarkan kepada kami, tambahkanlah kami ilmu yang bermanfaat, dan karuniakanlah kepada kami amal saleh yang diterima.

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, serta kepada keluarga dan para sahabatnya sekalian.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Keenam

Ahli Udzur (Orang-orang yang Memiliki Alasan)

 

Segala puji bagi Allah Yang Maha Bijaksana, Maha Mengetahui, Yang telah memudahkan agama ini untuk kita dengan kemudahan yang sempurna, dan tidak menjadikan kesulitan di dalamnya bagi kita. Semoga Allah memberikan shalawat, salam, dan keberkahan kepada hamba dan Rasul-Nya yang diturunkan kepadanya Al-Qur’an berbahasa Arab yang tidak ada kebengkokan di dalamnya.

Amma ba’du:

Sesungguhnya di antara rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya adalah menjadikan syariat yang mulia ini berdiri di atas kemudahan dan kelapangan. Maka Allah memudahkan agama mereka dan mensyariatkan rukhsah (keringanan) bagi mereka sebagai bentuk keringanan, agar mereka tidak tertimpa kesulitan. Karena tujuan dari puasa atau ibadah lainnya bukanlah untuk menghancurkan tubuh, memberatkan jiwa, atau menimbulkan kesulitan, tetapi di mana pun kesulitan itu ditemukan, ia membawa bersamanya kemudahan.

Allah Ta’ala berfirman setelah memberikan keringanan bagi orang sakit dan musafir untuk berbuka di bulan Ramadhan: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” [Al-Baqarah: 185].

Ahli udzur adalah mereka yang diperbolehkan berbuka di bulan Ramadhan. Allah telah mengangkat kesulitan dari mereka dan mengizinkan mereka meninggalkan puasa tanpa dosa.

 

 

Wahai saudara-saudara:

Sesungguhnya di antara hal penting bagi setiap orang yang ingin memahami agama adalah mengetahui alasan-alasan syar’i yang membolehkan berbuka dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya. Ia mungkin membutuhkannya untuk dirinya sendiri atau untuk menjelaskannya kepada orang lain.

Di antara ahli udzur adalah: Orang yang sakit.

Jika orang sakit khawatir penyakitnya akan bertambah parah karena puasanya atau puasa terasa sangat berat baginya, maka ia boleh berbuka, berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” [Al-Baqarah: 185].

Dan jika penyakit tersebut membahayakan orang yang berpuasa dan ia khawatir akan binasa karenanya, maka berbuka menjadi wajib baginya, berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu” [An-Nisa: 29]. Larangan ini mencakup apa saja yang dapat menghilangkan nyawa dan apa saja yang membahayakan.

Orang yang sakit tetapi tidak terpengaruh oleh puasa dan tidak merasa kesulitan—seperti mengalami flu ringan, sakit kepala ringan, atau sakit gigi—tidak diperbolehkan baginya untuk berbuka.

Jika seseorang sakit yang masih ada harapan sembuhnya, lalu dia berbuka, kemudian sembuh, maka dia wajib mengganti hari-hari puasa yang ditinggalkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“Maka barang siapa di antara kalian yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Namun, jika seseorang memiliki penyakit yang tidak diharapkan kesembuhannya, maka dia harus memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Hal ini dianalogikan dengan orang tua renta yang tidak mampu berpuasa, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Jika seorang yang sakit memaksakan diri untuk tetap berpuasa, maka puasanya sah karena puasa adalah kewajiban yang boleh ditinggalkan karena adanya keringanan. Namun, jika dia tetap melaksanakannya, maka puasanya tetap sah.

Di antara orang-orang yang mendapatkan keringanan adalah musafir (orang yang bepergian).

Seorang musafir diperbolehkan berbuka, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Maka barang siapa di antara kalian yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya Allah telah meringankan separuh salat bagi musafir dan membolehkan dia untuk tidak berpuasa.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya)

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Anas radhiyallahu ‘anhu ditanya tentang puasa di bulan Ramadan ketika bepergian, maka beliau menjawab:

“Kami pernah bepergian bersama Rasulullah di bulan Ramadan. Di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang tidak, dan tidak ada seorang pun yang mencela yang lain.”

Para sahabat biasa bepergian bersama Nabi ﷺ. Di antara mereka ada yang mampu berpuasa, maka mereka berpuasa. Ada juga yang merasa tidak kuat, maka mereka berbuka. Dan Nabi ﷺ membiarkan mereka dalam keadaan seperti itu, tanpa mencela atau melarang siapa pun. Tidak ada yang mencela orang yang berbuka karena dia mengikuti keringanan, dan tidak ada yang mencela orang yang tetap berpuasa karena dia memilih untuk melaksanakan kewajiban dengan kekuatan dan kemampuannya. Ini adalah salah satu bentuk kesempurnaan adab dan pemahaman agama mereka, semoga Allah meridai mereka.

Namun, jika berpuasa dalam perjalanan terasa berat bagi seseorang, sehingga berbuka lebih ringan baginya, maka berbuka lebih utama baginya. Sebab, jika seseorang tetap berpuasa dalam keadaan sulit padahal ada keringanan, itu berarti dia berpaling dari kemudahan yang telah Allah berikan.

Diperbolehkan berbuka bagi mereka yang sering bepergian, seperti pilot, masinis, sopir truk, dan sejenisnya, selama mereka memiliki tempat tinggal tetap. Jika seseorang memasuki bulan Ramadan dalam keadaan bepergian, maka dia boleh berbuka.

Jika seseorang bepergian selama bulan Ramadan dan keluar dari kotanya sebelum fajar, maka dia boleh berbuka pada pagi hari setelah malam dia berangkat dan hari-hari setelahnya.

Jika seseorang bepergian di siang hari Ramadan dan telah keluar dari kotanya, maka dia boleh berbuka.

Seorang musafir diperbolehkan berbuka, meskipun perjalanannya menggunakan alat transportasi yang nyaman, baik dia merasakan kesulitan maupun tidak.

Namun, jika seorang musafir berbuka, dia wajib mengganti hari-hari puasa yang ditinggalkannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Maka barang siapa di antara kalian yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Di antara orang-orang yang mendapatkan keringanan adalah orang tua renta.

Diperbolehkan bagi lansia, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak mampu berpuasa, untuk berbuka, dan mereka wajib memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Dalam riwayat Al-Bukhari, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan ayat ini dengan mengatakan: “Ayat ini berlaku untuk orang tua laki-laki dan perempuan yang tidak mampu berpuasa, maka mereka memberi makan seorang miskin sebagai gantinya.”

Di antara orang-orang yang mendapatkan keringanan adalah wanita hamil dan menyusui. Wanita hamil dan menyusui diperbolehkan berbuka di bulan Ramadan, baik karena khawatir terhadap diri mereka sendiri maupun terhadap anak mereka.

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah telah meringankan puasa bagi musafir dan separuh salatnya, serta membebaskan wanita hamil dan menyusui dari kewajiban puasa.”

Jika wanita hamil dan menyusui berbuka karena takut terhadap diri mereka sendiri atau anak mereka, maka mereka hanya wajib mengganti puasanya tanpa perlu membayar fidyah. Hal ini karena Rasulullah ﷺ menyamakan kondisi wanita hamil dan menyusui dengan musafir, sehingga hukum mereka sama, sedangkan musafir hanya diwajibkan mengganti puasanya.

Di antara orang-orang yang mendapatkan keringanan adalah mereka yang mengalami rasa lapar atau haus yang sangat parah hingga dikhawatirkan membahayakan nyawa mereka.

Jika seseorang merasa sangat lapar atau haus hingga khawatir akan membahayakan dirinya, maka dia wajib berbuka, dan dia harus mengganti puasanya di lain hari. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.” (QS. An-Nisa: 29)

Larangan dalam ayat ini mencakup segala sesuatu yang dapat mengancam nyawa atau membahayakan tubuh.

Inilah beberapa hukum penting terkait orang-orang yang mendapatkan keringanan untuk berbuka puasa. Semoga Allah mengajarkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, memberikan manfaat atas ilmu yang telah Dia ajarkan kepada kita, dan menambahkan ilmu kepada kita.

“Ya Rabb kami, janganlah Engkau menghukum kami jika kami lupa atau tersalah. Ampunilah kesungguhan kami, candaan kami, kesalahan kami, dan kesengajaan kami, karena semuanya ada pada diri kami.

“Ya Allah, ampunilah dosa kami yang telah lalu dan yang akan datang, yang kami sembunyikan dan yang kami tampakkan, serta yang lebih Engkau ketahui dari kami.

Engkaulah Yang Maha Mendahulukan dan Yang Maha Mengakhirkan, dan Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

Allah lebih mengetahui kebenaran segala sesuatu. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Ketujuh

Berbuka dan Sahur: Hukum dan Adab

 

Segala puji bagi Allah yang telah memberi kita petunjuk kepada Islam, dan menjelaskan hukum-hukum secara terperinci, dan semoga Allah limpahkan shalawat dan salam kepada sebaik-baik manusia.

Amma ba’du:

Sesungguhnya berbuka dan sahur memiliki hukum dan adab yang sepatutnya dipelajari oleh seorang muslim, terutama karena keduanya berulang setiap malam di malam-malam puasa.

Di antara hukum dan adab tersebut adalah:

Pertama: Berbuka

Allah Ta’ala berfirman: “Dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” [Al-Baqarah: 187]

Dalam Shahihain dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila malam telah datang dari arah sini, dan siang telah pergi dari arah sini, dan matahari telah terbenam, maka orang yang berpuasa telah berbuka.”

Dan disunnahkan untuk menyegerakan berbuka.

Diriwayatkan oleh Syaikhain dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” Dan menyegerakan berbuka itu baik karena lebih menjaga kekuatan, menghilangkan kesulitan, dan menjauhkan dari sikap berlebihan dan bid’ah.

Dan telah shahih dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: “Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Maghrib sebelum berbuka puasa, walaupun hanya dengan seteguk air.” Maka menyegerakan berbuka adalah bagian dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menyegerakan berbukanya sebelum shalat Maghrib ketika sedang berpuasa, dan jika beliau tidak menemukan sesuatu untuk dimakan, beliau minum air.

Dan telah shahih dari Abu ‘Athiyyah bahwa ia berkata: “Aku berkata kepada Aisyah: Di antara kami ada dua orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, salah satunya menyegerakan berbuka.”

dan mengakhirkan sahur, dan yang satunya mengakhirkan berbuka dan menyegerakan sahur. Aisyah bertanya: Yang manakah yang menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur? Aku menjawab: Abdullah bin Mas’ud. Aisyah berkata: Begitulah yang biasa dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Dan dalam menyegerakan berbuka terdapat perbedaan dengan Ahli Kitab.

Telah tetap dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Agama ini akan senantiasa tampak selama manusia menyegerakan berbuka, karena orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya.”

Yaitu: mereka mengakhirkan berbuka mereka ketika berpuasa. Maka dijelaskan bahwa sebab penyegeraan ini adalah untuk berbeda dengan orang Yahudi dan Nasrani, dan bahwa berbeda dengan mereka adalah salah satu sebab kejayaan Islam.

Dan disunnahkan bagi orang yang berbuka di rumah orang lain untuk mendoakan tuan rumah.

Telah shahih dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka di rumah orang lain bersabda: “Semoga orang-orang yang berpuasa berbuka di rumah kalian, makanan kalian dimakan oleh orang-orang yang baik, dan para malaikat turun kepada kalian.”

Dan ini termasuk adab yang indah yang menambah keakraban dan kecintaan.

Kedua: Sahur

As-Suhur (dengan dhammah pada huruf sin): adalah mengonsumsi makanan pada waktu sahur bagi yang berniat puasa. Dan as-Sahur (dengan fathah pada huruf sin): adalah makanan yang dimakan pada waktu tersebut.

Dan dianjurkan bagi yang ingin berpuasa untuk makan sahur.

Dalam Shahihain dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat keberkahan.”

Dan penekanan pada makan sahur ini karena waktu tersebut adalah waktu tidur bagi kebanyakan orang, sehingga mungkin mereka terkalahkan oleh tidur dan kenikmatan tidur sehingga tidak bangun untuk makan sahur, dan hal itu melemahkan semangat mereka di siang hari.

Maka diriwayatkan oleh Bukhari dari Anas radhiyallahu ‘anhu “bahwa Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu makan sahur, dan ketika keduanya selesai dari sahur mereka, Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk shalat, lalu beliau shalat. Kami bertanya kepada Anas: Berapa jarak antara selesainya sahur mereka dengan masuknya mereka ke dalam shalat? Anas menjawab: Sekitar waktu yang dibutuhkan seseorang untuk membaca lima puluh ayat.”

Dan disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk mengakhirkan sahur selama tidak khawatir terbitnya fajar.

Setelah selesai dari sahur, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk shalat Subuh lalu melaksanakannya, dan ini menunjukkan bahwa beliau mengakhirkan sahur hingga menjelang shalat Fajar secara langsung. Dan sahur itu berkah.

Dalam Shahihain dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat keberkahan.” Dan telah shahih bahwa seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang makan sahur, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya ini adalah keberkahan yang Allah berikan kepada kalian, maka janganlah kalian meninggalkannya.”

Ini menjelaskan pentingnya sahur bagi orang yang berpuasa, dan bahwa dalam makanan ini terdapat keberkahan materi dan maknawi baginya.

Di antara keberkahan tersebut adalah: Memberikan kekuatan untuk beribadah secara umum, memberikan kekuatan untuk berpuasa pada hari itu, menambah semangat, mencegah buruknya akhlak yang bisa ditimbulkan oleh rasa lapar, dan di dalamnya terdapat kesempatan untuk memperbaharui niat puasa bagi yang lupa sebelum tidur.

Dan waktu sahur adalah waktu yang diberkahi. Itu adalah waktu turunnya Allah [secara maknawi] sebagaimana yang sesuai dengan keagungan dan kemuliaan Allah.

Dalam Shahihain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tuhan kita Yang Maha Suci dan Maha Tinggi turun ke langit dunia setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan doanya? Siapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku beri? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni?”

Dan Allah Subhanahu telah memuji orang-orang yang memohon ampun pada waktu ini, firman-Nya: “Dan orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur” [Ali Imran: 17], dan firman-Nya: “Dan di waktu-waktu sahur mereka memohon ampun” [Adz-Dzariyat: 18].

Bangun untuk sahur merupakan sebab untuk mendapatkan keutamaan-keutamaan ini dan memperoleh keberkahan doa serta istighfar dengan izin Allah. Dalam sahur juga terdapat perbedaan dengan Ahli Kitab.

Muslim meriwayatkan dari Amr bin Al-‘As radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur.” Mereka (Ahli Kitab) tidak makan sahur, sedangkan kita diperintahkan untuk bersahur.

Disunnahkan untuk bersahur dengan kurma. Diriwayatkan secara sahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Sebaik-baik sahur bagi seorang mukmin adalah kurma.”

Artinya, salah satu makanan terbaik yang dapat dikonsumsi oleh seorang mukmin saat waktu sahur sebagai persiapan untuk berpuasa adalah kurma.

Kita memohon kepada Allah agar membantu kita dalam mengikuti sunnah Nabi-Nya dan berpegang teguh pada petunjuknya dalam segala urusan dan setiap waktu.

Akhir dari doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kedelapan

Ramadhan dan Al-Qur’an

 

Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan-keterangan dari petunjuk dan pembeda. Dan semoga shalawat dan salam terlimpah kepada orang yang telah menjelaskannya dengan penjelasan yang sempurna, Muhammad sebaik-baik makhluk Allah dan rasul-Nya yang paling utama; dan kepada keluarga dan para sahabatnya semua.

Amma ba’du:

Sesungguhnya Al-Qur’an memiliki kekhususan di bulan Ramadhan yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lain; karena di bulan inilah Allah menurunkan Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman: “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an” [Al-Baqarah: 185]. Allah Subhanahu menurunkannya pada malam yang agung nilainya dan penuh berkah dari malam-malam bulan ini. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam Lailatul Qadr” [Al-Qadr: 1], dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi” [Ad-Dukhan: 3].

Dan dalam Shahihain dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Jibril ‘alaihis-salam menemui beliau [yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam] pada setiap malam di bulan Ramadhan, lalu mengajarkannya Al-Qur’an.” Maka dalam pengajaran Al-Qur’an oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Jibril di bulan ini terdapat isyarat yang jelas bahwa bulan ini adalah bulan yang paling utama untuk itu; karena kekhususan dan kaitannya dengan Al-Qur’an.

Bahkan, salah satu tujuan utama shalat tarawih adalah mendengarkan Al-Qur’an yang dibacakan pada malam-malam yang penuh berkah ini. Dan orang-orang saleh dari umat ini semakin meningkatkan perhatian mereka kepada Al-Qur’an di bulan Ramadhan, baik dalam shalat maupun di luar shalat, dan mereka memperbanyak bacaan Al-Qur’an dan mengulang-ulang khatamnya; untuk memanfaatkan waktu yang penuh berkah.

Betapa kita – wahai saudara-saudara – sangat membutuhkan untuk menghadapkan diri kepada kitab Allah Ta’ala! Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Sungguh telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan Kitab yang menjelaskan, dengan kitab itu Allah memberi petunjuk kepada orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan-jalan keselamatan, dan mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya dengan izin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus” [Al-Maidah: 15-16].

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang membaca Kitab Allah, mendirikan shalat, dan menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi” [Fathir: 29].

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka dan kepada Tuhan mereka mereka bertawakal. (Yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh derajat (tinggi) di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki yang mulia” [Al-Anfal: 2-4].

Dan dalam Shahih Muslim dari hadits Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi para pembacanya.”

Dan dalam Shahih Muslim – juga – dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi rahmat, dan dikelilingi oleh para malaikat.”

Dan telah tetap dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan dikatakan kepada ahli Al-Qur’an: Bacalah dan naiklah, dan bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia; karena kedudukanmu adalah pada ayat terakhir yang engkau baca.”

Maka seharusnya – wahai saudara-saudara – selalu memperhatikan Al-Qur’an dan berhati-hati dari meninggalkannya baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Rasul berkata: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang ditinggalkan'” [Al-Furqan: 30]. Dalam ayat ini terdapat peringatan bagi seorang muslim agar banyak memperhatikan Al-Qur’an, supaya tidak termasuk orang-orang yang meninggalkannya.

Dan di antara bentuk meninggalkan Al-Qur’an yang termasuk dalam ayat tersebut adalah: meninggalkan pengamalan Al-Qur’an dan tidak berhenti pada halal dan haramnya. Allah Ta’ala berfirman: “Orang-orang yang telah Kami berikan Kitab, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itulah yang beriman kepadanya” [Al-Baqarah: 121].

Firman-Nya: “Mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya” yaitu: mereka mengikutinya dengan sebenar-benar pengikutan, dan mengamalkannya dengan sebenar-benar pengamalan.

Dan Allah Ta’ala telah membuat perumpamaan bagi orang-orang Yahudi yang meninggalkan pengamalan Taurat, firman-Nya: “Perumpamaan orang-orang yang dibebani membawa Taurat kemudian mereka tidak membawanya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab tebal” [Al-Jumu’ah: 5]. Allah menyerupakan mereka dengan keledai yang tidak memahami apa yang dipikulnya; karena mereka tidak mengambil manfaat dari apa yang ada dalam Taurat, dan perumpamaan ini juga berlaku bagi yang tidak mengamalkan Al-Qur’an dan tidak memahami makna-maknanya.

Dan perhatikanlah keadaan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Dulu, salah seorang dari kami jika mempelajari sepuluh ayat tidak akan melewatinya hingga dia mengetahui makna dan pengamalannya.”

Dan Al-Hasan Al-Bashri berkata: “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian memandang Al-Qur’an sebagai surat-surat dari Tuhan mereka, maka mereka merenungkannya di malam hari dan melaksanakannya di siang hari.”

Dan dari Al-Fudhail bin ‘Iyadh, ia berkata: “Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan untuk diamalkan, namun orang-orang menjadikan bacaannya sebagai amalan.” Ditanyakan: Bagaimana mengamalkannya? Ia menjawab: “(Yaitu) agar mereka menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, menaati perintah-perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan berhenti di hadapan keajaiban-keajaiban-Nya.

Bagaimana mungkin seorang Muslim bertransaksi dengan riba, sementara ia membaca dan mendengar firman Allah Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak melakukannya, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (QS. Al-Baqarah: 278-279)

Bagaimana mungkin seseorang menyia-nyiakan shalatnya, sementara ia membaca dan mendengar firman Allah Ta’ala: “Maka datanglah setelah mereka generasi yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsu, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59)

Bagaimana mungkin seorang wanita meremehkan hijabnya dan mengabaikannya, sementara ia membaca dan mendengar firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS. An-Nur: 31)

Dan firman-Nya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan wanita-wanita mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Bagaimana mungkin pria dan wanita meremehkan pandangan mereka terhadap hal-hal yang diharamkan, sementara mereka membaca dan mendengar firman Allah Ta’ala: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30-31)

Betapa layaknya bagi kita, wahai saudara-saudara tercinta, di bulan ini—bulan Al-Qur’an—untuk mendekatkan diri kepada Al-Qur’an dengan membacanya, mendengarkannya, merenungkan dan memahami maknanya, serta mengamalkan perintah-perintahnya dan menjauhi larangannya!

Kami memohon kepada Allah Yang Mahaagung agar menjadikan kita sebagai ahli Al-Qur’an, karena mereka adalah keluarga Allah dan hamba-Nya yang istimewa. Semoga Allah menerangi hati kita dengan kitab-Nya dan membimbing kita dengannya menuju surga-Nya.

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kesembilan

Ramadhan adalah Kesempatan untuk Berubah

 

Segala puji bagi Allah yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi siapa yang ingin mengambil pelajaran atau bersyukur, sebagaimana firman-Nya: “Dan Dialah yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau yang ingin bersyukur.” (QS. Al-Furqan: 62)

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, yang kepadanya diturunkan Al-Furqan sebagai peringatan bagi seluruh alam, serta kepada keluarga dan para sahabatnya, dan siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Amma ba’du:

Setelah Ramadhan tahun lalu berlalu, mungkin sebagian orang merenungkan kenyataan yang menyakitkan yang terus terngiang dalam dirinya, menimbulkan kesedihan, yaitu bahwa setelah Ramadhan ia kembali ke kebiasaan buruknya, kembali kepada perbuatan haram, dan mulai lalai dalam ibadah serta kewajiban.

Saat itu, seorang Muslim yang jujur akan menegur dirinya sendiri: “Aku sebenarnya mampu mengubah diriku, tetapi aku malas atau berdalih dengan kesibukan. Aku bisa melakukan banyak kebaikan, tetapi aku enggan. Aku bisa menjauhi dosa, tetapi aku tidak cukup kuat untuk meninggalkannya!”

Kini Ramadhan telah datang kembali, apakah kita akan benar-benar berubah atau kembali bermalas-malasan dan mencari-cari alasan? Apakah kita akan memanfaatkan kesempatan ini sehingga jalan hidup kita berubah? Ataukah kita akan menyia-nyiakan waktu hingga berlalu begitu saja tanpa hasil?

Wahai saudara-saudaraku yang tercinta!

Bulan Ramadhan memiliki keistimewaan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Ia adalah kesempatan nyata untuk mengubah dan memperbaiki diri. Maka, sudah sepantasnya seorang mukmin menjadikan Ramadhan sebagai musim perubahan, dengan meraih keutamaan dan meninggalkan keburukan.

Salah satu cara terbaik untuk berubah di bulan Ramadhan adalah menghadiri majelis-majelis dzikir dan tempat-tempat ibadah. Hatinya pun menjadi terpaut dengan masjid, ia semakin sering melangkahkan kaki menuju rumah Allah, dan menantikan shalat berikutnya setelah shalat sebelumnya.

Banyaknya orang yang berbondong-bondong ke masjid di bulan Ramadhan menjadi penyemangat yang memperkuat semangat dan tekadnya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat?”

Para sahabat berkata, “Tentu, wahai Rasulullah!”

Beliau bersabda: “Menyempurnakan wudhu meskipun dalam keadaan sulit, sering melangkah ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah selesai shalat.”

Nabi ﷺ menyebut amalan-amalan ini sebagai murâbatah (keteguhan dalam kebaikan), karena ia menutup jalan-jalan setan terhadap jiwa dan menundukkan hawa nafsu.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Shalat seseorang dalam jamaah lebih utama daripada shalatnya sendirian di rumah atau di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat. Sebab, jika ia berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian keluar menuju masjid hanya untuk melaksanakan shalat, maka setiap langkahnya akan mengangkat derajatnya dan menghapus dosa. Jika ia telah shalat, para malaikat akan terus mendoakannya selama ia berada di tempat shalatnya dengan berkata: ‘Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepadanya, ya Allah, ampunilah dia.’ Dan seseorang tetap dianggap dalam keadaan shalat selama ia menunggu shalat berikutnya.”

Saudaraku yang tercinta,

Bergaul dengan orang-orang saleh dalam ibadah yang paling utama—yaitu shalat—dan di tempat yang paling dicintai Allah—yaitu masjid—serta kehadiran para malaikat yang berdoa untuk hamba, memiliki pengaruh besar dalam hidayah dan perbaikan diri dengan izin Allah.

Lingkungan yang penuh keimanan dan persahabatan yang baik, serta menjauhi teman-teman yang buruk, adalah faktor yang sangat berpengaruh dalam perubahan diri yang diharapkan.

Selain itu, shalat itu sendiri adalah salah satu sebab terbesar dalam perubahan dan perbaikan diri. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut: 45)

Seorang hamba yang menjaga rukun, syarat, dan kekhusyukan shalatnya, akan memiliki hati yang semakin bercahaya, imannya bertambah, keinginannya terhadap kebaikan semakin kuat, serta dorongan untuk berbuat buruk semakin berkurang atau bahkan hilang sama sekali.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa seseorang datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, “Si Fulan shalat malam, tetapi di siang hari ia mencuri!” Nabi ﷺ bersabda: “Shalatnya itu kelak akan mencegahnya dari apa yang kamu katakan.”

Saudaraku Muslim,

Ramadhan adalah kesempatan besar untuk menaklukkan hawa nafsu, melatihnya, serta menanamkan akhlak yang mulia dalam diri.

Jika seseorang rela meninggalkan makanan, minuman, dan hubungan suami-istri—yang sebenarnya halal baginya—di siang hari Ramadhan semata-mata karena Allah, meskipun tidak ada yang melihatnya selain Allah, maka ia telah mengambil langkah besar dalam melatih dirinya untuk meninggalkan segala yang diharamkan Allah sepanjang waktu dan dalam keadaan apa pun.

Ramadhan juga merupakan peluang besar untuk membebaskan diri dari kebiasaan-kebiasaan buruk yang telah menguasai seseorang. Jika jiwa telah terbiasa meninggalkan kebiasaan buruk, maka ia akan lebih mudah untuk terus menjauhinya setelah Ramadhan berlalu.

Saudaraku Muslim,

Ramadhan adalah peluang besar untuk mengubah kebiasaan makan dan minum, serta menghindari sikap berlebihan dalam mengonsumsi makanan dan minuman atau terlalu berfokus pada variasi hidangan.

Allah mencela orang-orang kafir yang hanya mengejar kenikmatan duniawi dengan berlebihan dalam makan dan minum. Allah berfirman: “Dan orang-orang yang kafir itu bersenang-senang dan makan sebagaimana hewan ternak makan.” (QS. Muhammad: 12)

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Seorang mukmin makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh usus.”

Hadis ini menggambarkan bagaimana seorang mukmin merasa cukup dengan sedikit dari dunia, sementara orang kafir tamak terhadap kenikmatan duniawi. Mukmin sejati lebih mengutamakan keridaan Allah daripada kesenangan dunia, sehingga ia tidak berlebihan dalam makan dan minum. Sebaliknya, orang kafir hanya mengejar kenikmatan duniawi, sehingga makan dengan lahap dan rakus, seolah-olah memiliki tujuh perut, serta tidak diberkahi dalam makanannya.

Wahai hamba Allah,

Jauhilah kesibukan berlebihan dengan media sosial, karena menghabiskan waktu berjam-jam untuk menggulir layar tanpa manfaat nyata hanya akan menjadi penghalang terbesar dalam berbuat kebaikan dan mencapai perubahan yang diharapkan.

Cobalah untuk sehari saja mengurangi perhatianmu terhadap media sosial, lalu perhatikan seberapa banyak yang bisa kau capai dalam membaca dan merenungkan Al-Qur’an, serta bagaimana waktu yang ada bisa lebih bermanfaat bagimu.

Jadilah serius dan tegas dalam memanfaatkan waktu sebelum Ramadhan berlalu, agar engkau tidak menyesal di akhir bulan yang penuh berkah ini.

Saudaraku yang tercinta,

Ramadhan adalah kesempatan untuk memperbaiki hubungan kita dengan Allah Ta’ala. Ia adalah kesempatan untuk mengubah kebiasaan dan perilaku.
Ia juga merupakan peluang untuk memperbaiki cara kita berinteraksi dengan sesama manusia.

Saudaraku Muslim,

Ramadhan adalah kesempatan untuk meninggalkan segala sifat yang tercela dan menggantinya dengan akhlak yang terpuji. Maka, mulailah segera dengan menyusun rencana untuk mencapai perubahan dalam dirimu selama Ramadhan. Mintalah pertolongan dari Allah, bertawakkallah kepada-Nya, dan perbanyaklah doa kepada-Nya agar Dia membimbingmu ke jalan yang lurus.

“Ya Allah, ubahlah keadaan kami menjadi lebih baik dan lebih lurus. Kami memohon kepada-Mu keimanan yang tak tergoyahkan, pemahaman yang tak pernah habis, serta kesempatan untuk menemani Nabi-Mu, Muhammad , di surga Firdaus yang tertinggi.”

Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, serta kepada keluarga dan para sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kesepuluh

Ramadhan dan Pendidikan Anak

 

Segala puji bagi Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Pengampun, yang memerintahkan kita untuk menjaga diri dan keluarga kita dari api neraka. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi pilihan, selama siang dan malam silih berganti.

Amma ba’du:

Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6)

Dalam Shahihain, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Setiap pemimpin bertanggung jawab atas rakyatnya.”

Berdasarkan ayat dan hadis ini, seorang Muslim merasakan tanggung jawab yang diembannya terhadap anak-anaknya, serta pentingnya mendidik dan mengarahkan mereka kepada hal-hal yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat mereka.

Ajakan yang kuat untuk bersungguh-sungguh dalam Ramadhan tidak berarti bahwa seorang pendidik hanya fokus pada dirinya sendiri dan melupakan orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Wahai saudara-saudaraku:

Sesungguhnya Ramadhan memiliki pengaruh besar dalam jiwa anak-anak kita, karena seringnya mereka mendengar tentangnya, perhatian orang-orang terhadapnya, serta keterkaitan mereka dengan pola hidup yang berbeda dari kebiasaan sehari-hari. Semua ini membuat mereka merasakan bahwa Ramadhan bukan sekadar bulan biasa. Perasaan ini seharusnya dimanfaatkan dengan mengarahkan pembicaraan kepada mereka tentang makna Ramadhan, pentingnya bulan ini, serta akhlak orang-orang yang berpuasa di dalamnya. Mereka harus dibiasakan dengan ketaatan dan ditanamkan keagungan Ramadhan dalam hati mereka. Bukan hanya sebagai kenangan indah semata, tetapi juga sebagai sesuatu yang meninggalkan dampak positif yang mendalam dalam jiwa mereka.

Salah satu manfaat utama Ramadhan dalam pendidikan anak adalah memperkuat akidah dan nilai-nilai keimanan dalam hati mereka. Terlebih dengan maraknya gelombang ateisme yang bahkan mulai menyasar anak-anak, serta kemudahan mereka terjerumus dalam berbagai syubhat (kerancuan pemikiran) yang dapat memperdaya akal mereka yang masih kecil.

Maka, seorang ayah dan pendidik harus memperdalam hubungan anak-anak dengan Allah melalui ibadah-ibadah yang dilakukan di bulan Ramadhan demi meraih keridhaan-Nya. Ia juga harus mempererat hubungan mereka dengan kitab-Nya yang mereka baca dan pelajari, dengan Rasul-Nya ﷺ yang hadits-haditsnya mereka perbincangkan, serta dengan kehidupan akhirat yang mereka harapkan dari pahala yang telah dijanjikan bagi mereka. Di dalamnya, orang yang berpuasa akan bergembira ketika bertemu dengan Tuhannya dan menerima pahalanya. Ia pun berharap untuk masuk melalui pintu Ar-Rayyan. Dadanya akan lapang ketika mengetahui bahwa pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup selama Ramadhan, serta berbagai keutamaan lainnya.

Salah satu aspek terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap pendidik adalah mendorong anak-anak untuk berpuasa, bahkan dengan memberikan hadiah yang memotivasi mereka.

Anak-anak diperintahkan untuk berpuasa dan didorong agar terbiasa, sehingga nantinya tidak merasa berat menjalankannya.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Pada pagi hari Asyura, Nabi mengirim pesan ke perkampungan Anshar: ‘Barang siapa yang di pagi hari dalam keadaan berbuka, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa harinya (dengan berpuasa), dan barang siapa yang sudah berpuasa sejak pagi, maka hendaklah ia tetap berpuasa.’ Kami pun tetap berpuasa setelah itu, dan kami juga membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa. Kami membuatkan mereka mainan dari wol yang diwarnai. Jika salah seorang dari mereka menangis karena lapar, kami berikan mainan tersebut hingga waktu berbuka.”

 

 

Manfaat Puasa Ramadhan dalam Pendidikan Anak:

  1. Mengajarkan keikhlasan dan pengawasan Allah Ta’ala

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan anak kecil tentang keikhlasan sejati kepada Allah dan bagaimana merasa diawasi oleh-Nya dalam kesunyian. Ia menahan diri dari makan dan minum, padahal ia bisa saja makan secara sembunyi-sembunyi. Namun, ia belajar meninggalkan itu semua karena merasakan pengawasan Allah. Hal ini menumbuhkan dorongan agama dalam dirinya yang akan mencegahnya dari melakukan hal-hal yang tidak halal, meskipun banyak godaan di sekitarnya.

  1. Membiasakan kesabaran dan memperkuat kemauan

Anak akan semakin kuat tekadnya dan semakin teguh keinginannya ketika ia mampu menahan diri dari makan meskipun lapar dan dari minum meskipun haus, padahal keduanya ada dalam jangkauannya.

  1. Menghargai nikmat yang diberikan Allah

Saat anak yang berpuasa harus menahan diri dari makan dan minum selama beberapa jam, ia akan merasakan betapa berharganya nikmat tersebut dan akan merindukannya. Nikmat yang selalu tersedia di hadapannya kini terasa lebih berharga ketika ia merasakannya kembali setelah berpuasa. Ia pun diarahkan untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat itu.

  1. Menumbuhkan empati terhadap orang yang membutuhkan

Dengan menahan diri dari makan dan minum, anak-anak akan mulai merasakan penderitaan orang-orang yang kekurangan. Hal ini menumbuhkan rasa kebersamaan dalam umat Islam, dengan turut serta merasakan kesulitan yang dihadapi sebagian saudaranya, serta mendorong mereka untuk berusaha membantu meringankan penderitaan orang lain. Oleh karena itu, orang tua dan pendidik harus memanfaatkan kesempatan ini untuk menanamkan nilai-nilai kasih sayang dan kepedulian.

 

 

Salah satu manfaat Ramadhan dalam mendidik anak-anak adalah menanamkan nilai kepedulian sosial dan solidaritas.

  1. Mengajak Anak untuk Shalat Tarawih

Dengan membawa anak-anak ke masjid untuk shalat tarawih, mereka belajar tentang shalat, terbiasa melaksanakannya, serta merasakan kebersamaan dalam ibadah. Hal ini juga mengenalkan mereka pada pentingnya berkumpul dalam kebaikan dan bekerja sama dalam ibadah.

  1. Menanamkan Nilai Kerja Sama dan Saling Berbagi

Ramadhan adalah kesempatan untuk mengajarkan anak-anak tentang kerja sama dan sikap mendahulukan orang lain melalui sedekah dan kemurahan hati dalam memberi makanan. Anak laki-laki bisa diajak ayahnya membeli makanan untuk berbuka, sementara anak perempuan bisa membantu ibunya menyiapkan hidangan. Mereka juga bisa dilatih untuk memberikan makanan kepada yang membutuhkan atau menyisihkan uang saku mereka untuk disalurkan melalui lembaga amal.

  1. Mendorong Anak untuk Berlomba dalam Kebaikan

Ramadhan juga merupakan waktu yang tepat untuk menumbuhkan semangat berlomba dalam kebaikan. Hal ini bisa meliputi berbagai aspek, seperti puasa, berbagi makanan, shalat malam, dan membaca Al-Qur’an. Misalnya, ada anak yang berhasil berpuasa penuh sementara yang lain menyesal karena batal. Ada yang mampu menyelesaikan tarawih di masjid, sementara yang lain mencoba mengikutinya. Ada juga yang menyelesaikan bacaan Al-Qur’an lebih cepat dari yang lain. Semua ini membangun semangat kompetisi dalam hal-hal yang baik.

  1. Melatih Anak untuk Hidup Teratur dan Disiplin

Anak-anak secara alami gemar bermain, tetapi saat waktu shalat tiba, mereka harus meninggalkan permainan untuk melaksanakan ibadah. Puasa juga mengajarkan mereka bahwa ada waktu tertentu untuk makan dan waktu tertentu untuk menahan diri. Dengan demikian, mereka belajar mengatur waktu dan menjalani hidup dengan lebih teratur serta menempatkan segala sesuatu pada waktunya yang tepat.

 

 

  1. Mengadakan Program yang Bermanfaat bagi Anak-Anak

Untuk mengisi waktu anak-anak selama Ramadhan, orang tua dapat menyusun program yang bermanfaat. Misalnya, mengadakan majelis singkat untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an, menghafal surat pendek, atau memahami maknanya secara sederhana. Kegiatan ini juga bisa dikaitkan dengan meneladani Nabi Muhammad ﷺ, yang selalu mempelajari Al-Qur’an bersama Malaikat Jibril di bulan Ramadhan.

Selain itu, anak-anak dapat diajak untuk mempelajari sirah nabawiyah (sejarah kehidupan Nabi), mendengarkan kisah-kisah bermanfaat seperti kisah Nabi Yusuf عليه السلام, atau mengikuti perlombaan kecil. Dengan cara ini, mereka dapat teralihkan dari penggunaan perangkat elektronik yang berlebihan dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk hal-hal yang bermanfaat.

Salah satu manfaat Ramadhan adalah memperkuat hubungan keluarga dalam jiwa anak-anak.

Banyak anak-anak yang mengeluhkan kesibukan orang tua mereka sehingga kurang mendapatkan perhatian. Bahkan, ketika anggota keluarga berkumpul dalam satu tempat, masing-masing tetap sibuk dengan dunianya sendiri melalui ponsel atau perangkat lainnya.

Ramadhan memberikan kesempatan untuk mengurangi ketergantungan pada perangkat elektronik dan lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga. Momen berbuka puasa bisa menjadi ajang berkumpul di meja makan, persiapan bersama untuk shalat, serta pertemuan keluarga dalam majelis Al-Qur’an. Semua aktivitas ini dapat melibatkan seluruh anggota keluarga, sehingga mereka merasakan pentingnya kebersamaan dan kehangatan keluarga.

Ramadhan juga menjadi peluang untuk memperbarui kasih sayang dan mempererat hubungan antaranggota keluarga. Ini adalah langkah penting dalam menjaga anak-anak dari penyimpangan di masa depan, insyaAllah.

Sebagai pendidik, orang tua dan para pembimbing harus menjadi teladan nyata bagi anak-anaknya. Anak-anak lebih mudah meniru perbuatan daripada hanya mendengar nasihat. Oleh karena itu, hendaknya seorang pendidik tidak hanya memerintahkan kebaikan tetapi juga mengamalkannya sendiri.

Keteladanan adalah motivasi terbesar untuk melakukan kebaikan, dan sering kali lebih berpengaruh daripada sekadar kata-kata atau perintah. Dengan menjadi contoh yang baik, pendidik tidak perlu memberikan terlalu banyak arahan, karena perbuatannya sendiri sudah cukup untuk menginspirasi anak-anaknya.

Tidaklah sulit bagi para orang tua dan pendidik untuk menerapkan prinsip-prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari, karena semua itu tidak memerlukan waktu dan tenaga yang besar. Namun, dampaknya akan sangat besar bagi anak-anak dan keluarga secara keseluruhan, dengan izin Allah.

“Ya Allah, anugerahkan kepada kami pasangan dan keturunan yang menjadi penyejuk hati kami, dan jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

“Ya Rabb kami, perbaikilah keturunan kami. Karuniakanlah kepada kami dari sisi-Mu keturunan yang baik, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.”

Akhir kata, segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, beserta keluarga dan para sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kesebelas

Berlomba-lombalah dalam Kebaikan (1)

 

Segala puji bagi Allah yang berfirman: “Berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148), shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik makhluk, beserta keluarga dan para sahabatnya yang memiliki keteguhan dan kemuliaan.

Amma ba’du:

Sering kali Allah Ta’ala dalam kitab-Nya mengaitkan antara iman dan amal saleh. Maka kamu akan menemukan pada puluhan ayat: “Beriman dan beramal saleh.” Hal ini menunjukkan bahwa iman saja tidak cukup untuk memasuki surga. Akan tetapi, harus disertai dengan amal saleh.

Amal saleh adalah sebaik-baik bekal yang disimpan oleh seorang mukmin. Allah Ta’ala berfirman: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amal-amal kebajikan yang kekal adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46)

Yakni, amal-amal kebaikan yang tetap kekal manfaat dan pahalanya bagi pelakunya di akhirat yang abadi. Ia adalah balasan terbaik di sisi Tuhanmu dibandingkan perhiasan dunia yang fana. Amal saleh adalah sebaik-baik hal yang diharapkan manusia dan diinginkan manfaat serta akibat baiknya.

Amal saleh berarti kehidupan yang baik: “Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik…” (QS. An-Nahl: 97)

Dan harga dari amal saleh adalah surga: “Barang siapa mengerjakan kejahatan, maka dia tidak akan diberi balasan melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, diberi rezeki di dalamnya tanpa perhitungan.” (QS. Ghafir: 40)

Maka, sudah sepatutnya seorang muslim bersegera dalam melakukan amal saleh, terlebih lagi pada bulan Ramadhan, bulan yang pintu-pintu surga dibuka di dalamnya.

Di antara petunjuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan ini adalah bersungguh-sungguh dalam ibadah dan amal saleh. Di antaranya adalah perhatian khusus beliau terhadap Al-Qur’an. Sebab, Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman: “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Dalam kitab Shahihain dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika Jibril menemuinya. Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadhan untuk mempelajari Al-Qur’an bersama beliau. Dan sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berembus.”

Dan dalam hadits ini disebutkan bahwa malam Ramadhan lebih utama daripada siangnya.

Sebab, pada malam hari jiwa menjadi tenang dan pikiran menjadi tenteram. Hal ini lebih mendorong seseorang untuk memahami, karena kalimat-kalimat Allah akan meresap ke dalam hati kita, membuka mata batin, dan membangunkan kita dari kelalaian, sehingga kita dapat memahami makna ayat-ayat-Nya.

Seorang muslim hendaknya menghadirkan kebesaran Al-Qur’an, kebesaran Zat yang berfirman dengannya, serta kebesaran waktu mulia ketika Al-Qur’an diturunkan. Dengan demikian, ia akan memandang agung kedudukan Al-Qur’an dan semakin besar keinginannya untuk membacanya. Hendaknya ia juga menghadirkan pahala yang sangat besar yang dijanjikan bagi orang yang membacanya.

Selain itu, hendaknya ia menyadari bahwa Al-Qur’an bukan sekadar kitab yang dibaca untuk mendapatkan keberkahan semata, melainkan dibaca dengan niat untuk diamalkan, dengan tujuan meraih ridha Allah dan masuk ke dalam surga-Nya.

Di antara amal saleh yang mudah dilakukan oleh orang yang berpuasa — wahai saudara-saudaraku — dan memiliki pahala yang besar serta banyak manfaatnya adalah memperbanyak dzikir.

Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah Allah dengan mengingat-Nya sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab: 41)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menjanjikan ampunan dan pahala yang besar bagi orang-orang yang senantiasa sibuk dengan memperbanyak dzikir. Allah berfirman: “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35)

Manusia, jika sering mengingat sesuatu, maka ia akan mencintainya. Memperbanyak dzikir akan menanamkan dalam hati kita perasaan cinta dan rasa akrab kepada Allah. Dzikir juga menerangi hati seseorang sedikit demi sedikit dan memutuskan segala sesuatu yang menghalangi jalannya menuju Allah.

Dzikir berkaitan erat dengan ketenteraman hati. Allah Ta’ala berfirman: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

Dzikir adalah senjata untuk menghadapi kesulitan dan mengalahkannya. Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bertemu dengan pasukan musuh, maka teguhkanlah hatimu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Anfal: 45)

Dalam kitab Shahihain, dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Rabb-nya dan orang yang tidak berdzikir kepada Rabb-nya adalah seperti orang yang hidup dan orang yang mati.”

Di antara amal saleh yang dianjurkan adalah kedermawanan, mengeluarkan sedekah, dan memberi makan orang yang berpuasa.

Memberi makan adalah amalan yang dianjurkan pada setiap waktu. Namun, pada bulan Ramadhan, anjuran ini menjadi lebih ditekankan.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah orang yang paling dermawan, terutama saat bertemu dengan Jibril عليه السلام setiap malam di bulan Ramadhan. Jibril mempelajari Al-Qur’an bersama beliau, sehingga Rasulullah ﷺ menjadi lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang bertiup membawa hujan dan rahmat. Kedermawanan beliau mencapai puncaknya pada bulan Ramadhan, karena pertemuan dengan Jibril dan mempelajari Al-Qur’an bersama beliau. Rasulullah ﷺ menjadi sosok yang paling murah hati, banyak memberi, berbuat kebaikan, dan memberikan manfaat kepada sesama, melebihi angin yang bertiup membawa kesejukan dan keberkahan.

Wahai saudara-saudara tercinta,

Sesungguhnya Ramadhan adalah bulan solidaritas, kasih sayang, dan kepedulian terhadap kebutuhan orang lain. Seorang mukmin yang memahami hakikat Ramadhan tidak akan berpaling dari orang-orang fakir dan miskin. Alangkah indahnya jika kita memperhatikan mereka, memberikan makanan kepada orang yang berpuasa, atau mencukupi kebutuhan pangan keluarga yang kurang mampu. Kebahagiaan dan senyuman yang kita hadirkan untuk mereka sesungguhnya akan kembali memberikan manfaat kepada diri kita sendiri. Jika perbuatan ini dianjurkan pada setiap waktu, maka betapa lebih utama lagi melakukannya di bulan Ramadhan!

Sebagian ulama mengatakan: “Membantu orang-orang fakir dengan memberi makanan pada bulan Ramadhan adalah salah satu sunnah dalam Islam.”

Sebagian lainnya menyebutkan bahwa kedermawanan di bulan Ramadhan dianjurkan karena orang-orang sibuk dengan ibadah. Jika para hartawan membantu memenuhi kebutuhan mereka yang kekurangan, maka mereka pun dapat fokus beribadah seperti halnya orang-orang yang mampu.

Memberi makanan memiliki kedudukan yang agung dalam Islam, karena makanan adalah penopang tubuh. Dalam memberi makanan, terdapat upaya untuk menundukkan jiwa, membebaskannya dari sifat egois dan serakah, serta mempererat kasih sayang di antara kaum muslimin.

Allah Ta’ala menggambarkan perbuatan salah satu golongan yang berbuat kebajikan dengan sebuah gambaran indah yang mencerminkan semangat cinta kepada sesama. Allah berfirman: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 8)

Diriwayatkan secara shahih dari Shuhaib Ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang memberi makan.”

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, disebutkan bahwa ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah ﷺ: “Amalan Islam manakah yang paling baik?”
Beliau menjawab: “Kamu memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal maupun yang tidak kamu kenal.”

Diriwayatkan secara shahih dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang bagian luarnya terlihat dari dalamnya, dan bagian dalamnya terlihat dari luarnya. Allah telah menyiapkannya bagi orang yang memberi makan, menyebarkan salam, dan shalat di malam hari ketika manusia sedang tidur.”

Maka, jadikanlah perhatian terhadap sesama muslim sebagai bagian dari hidupmu. Jadilah selalu cahaya kebaikan, pelopor dalam berbuat baik, dan berlomba-lombalah dalam amal kebaikan di mana pun kamu berada, sekalipun hanya dengan sedikit kemampuan yang dimiliki.

Dan pembahasan ini masih berlanjut, insya Allah…

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلَّهِ؛ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ؛ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ.

“Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu segala kebaikan, baik yang cepat maupun yang lambat, yang kami ketahui maupun yang tidak kami ketahui. Dan kami berlindung kepada-Mu dari segala keburukan, baik yang cepat maupun yang lambat, yang kami ketahui maupun yang tidak kami ketahui.”

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, beserta keluarga dan seluruh sahabat beliau.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kedua Belas

Berlomba-lombalah dalam Kebaikan (2)

 

Segala puji hanya milik Allah semata, yang telah menjadikan dunia sebagai ladang akhirat, serta mendorong manusia untuk berlomba-lomba dan bersegera meraih ampunan-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya yang mulia.

Amma ba’du:

Di antara ciri khas bulan Ramadhan, wahai para sahabat tercinta, adalah shalat tarawih.

Kata tarawih merupakan bentuk jamak dari tarwihah, yang berarti istirahat sejenak. Dahulu, orang-orang memperpanjang berdiri, ruku’, dan sujud dalam shalat ini. Setelah melaksanakan empat rakaat, mereka beristirahat sejenak, kemudian melanjutkan empat rakaat berikutnya, lalu beristirahat lagi, dan akhirnya menunaikan shalat witir tiga rakaat.

Maksud dari shalat tarawih adalah qiyamu Ramadhan (shalat malam di bulan Ramadhan). Di antara keutamaan qiyamu Ramadhan adalah bahwa shalat ini menjadi sebab diampuninya dosa-dosa yang telah lalu.

Dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk melaksanakan qiyamu Ramadhan tanpa mewajibkannya secara tegas. Beliau bersabda: “Barang siapa yang melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Makna dari “Imanan wahtisaban” adalah:

  • Imanan (dengan iman): meyakini keutamaan malam-malam Ramadhan dan keutamaan amal yang dilakukan di dalamnya.
  • Ihtisaban (mengharap pahala): mengharapkan wajah Allah semata dan pahala dari-Nya, Dzat yang Maha Suci dan Maha Tinggi.

Barang siapa yang melaksanakan shalat malam bersama imam hingga imam selesai, maka akan dicatat baginya pahala seperti shalat semalam penuh.

Diriwayatkan secara sahih dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seseorang yang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka akan dicatat baginya pahala shalat sepanjang malam.”

Adapun makna “hatta yansharif” adalah hingga imam menyelesaikan shalatnya.

Dan disunnahkan melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid.

Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat di masjid pada suatu malam, lalu beberapa orang ikut shalat di belakang beliau. Kemudian pada malam berikutnya, orang-orang semakin banyak yang hadir. Lalu, pada malam ketiga atau keempat, mereka berkumpul, tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar menemui mereka. Ketika pagi tiba, beliau bersabda: ‘Aku telah melihat apa yang kalian lakukan. Satu-satunya yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian adalah karena aku khawatir shalat ini akan diwajibkan atas kalian.’ Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan.”

Dalam riwayat lain disebutkan: “Aku khawatir shalat ini akan diwajibkan atas kalian sehingga kalian tidak mampu melaksanakannya.”

Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid. Beliau tidak melanjutkan secara berjamaah hanya karena khawatir shalat itu menjadi kewajiban bagi umatnya. Dari sini dapat dipahami bahwa melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid lebih utama.

Jumlah rakaat shalat tarawih tidak ditentukan secara baku.

Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika kamu khawatir masuk waktu subuh, maka witirlah dengan satu rakaat.”

Lalu ada yang bertanya kepada Ibnu Umar: “Apa maksud dua rakaat-dua rakaat?” Beliau menjawab: “Yaitu salam setiap dua rakaat.”

Jadi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menentukan jumlah rakaat sebelum witir. Akan tetapi, kebiasaan beliau dalam shalat malam adalah sebelas rakaat.

Dalam Shahih Muslim, Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya shalat malam sebanyak sebelas rakaat, dimulai setelah selesai shalat Isya’—yaitu shalat yang disebut orang sebagai ‘atamah—hingga menjelang fajar. Beliau salam setiap dua rakaat dan berwitir dengan satu rakaat. Ketika muazin selesai mengumandangkan azan fajar dan fajar telah tampak jelas, beliau melaksanakan dua rakaat ringan, lalu berbaring di sisi kanan hingga muazin datang untuk iqamah.”

Di antara amalan salih lainnya, wahai saudara-saudara sekalian, adalah melaksanakan ibadah umrah.

Sesungguhnya hati-hati manusia rindu untuk mengunjungi Baitullah dengan kerinduan yang besar, terutama pada bulan Ramadhan. Karena pada bulan ini berkumpul keutamaan waktu dan tempat, serta keutamaan ibadah.

Ibadah umrah adalah bentuk penghambaan kepada Allah Ta’ala dengan cara melakukan thawaf di sekitar Ka’bah, sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, kemudian bertahallul dengan mencukur atau memendekkan rambut.

Melakukan ibadah haji dan umrah secara berkesinambungan dapat menghilangkan kefakiran dan dosa.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Lakukanlah haji dan umrah secara berkesinambungan, karena keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana alat pemurni logam (api pembakaran) dapat menghilangkan kotoran besi, emas, dan perak.” (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i)

Umrah yang dilakukan dari satu waktu ke waktu berikutnya merupakan penebus dosa di antara keduanya.

Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Antara satu umrah dengan umrah berikutnya adalah penebus dosa-dosa kecil yang terjadi di antara keduanya.”

Artinya, siapa saja yang melakukan umrah dua kali secara berurutan, maka kedua umrah tersebut menjadi sebab terhapusnya dosa-dosa kecil yang dilakukan di antara keduanya.

Umrah pada bulan Ramadhan setara dengan pahala haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seorang wanita dari kaum Anshar: “…Jika datang bulan Ramadhan, maka lakukanlah umrah, karena umrah pada bulan itu setara dengan pahala haji.”

Dalam riwayat lain disebutkan: “…karena umrah pada bulan Ramadhan setara dengan pahala haji—atau haji bersamaku.”

Sebagian ulama menjelaskan: “Keutamaan besar umrah di bulan Ramadhan disebabkan oleh kemuliaan bulan tersebut dan beratnya pelaksanaan ibadah umrah saat sedang berpuasa.”

Namun, pahala umrah yang setara dengan haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini hanya berlaku dalam hal pahala, bukan berarti umrah dapat menggantikan kewajiban haji. Sebab, ibadah umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban melaksanakan haji yang fardhu.

Di antara amalan saleh yang berkaitan dengan bulan Ramadhan adalah I’tikaf.

I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla, baik pada malam hari maupun siang hari. Waktu i’tikaf yang paling utama adalah di bulan Ramadhan, khususnya pada sepuluh malam terakhir.

Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa beri’tikaf pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan hingga Allah mewafatkan beliau. Kemudian, istri-istri beliau melanjutkan i’tikaf setelah beliau wafat.”

Setiap berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala termasuk i’tikaf, baik dalam waktu yang singkat maupun lama, karena syariat tidak menentukan jumlah waktu tertentu.

Tempat terbaik untuk beri’tikaf adalah:

  1. Masjidil Haram di Makkah,
  2. Masjid Nabawi di Madinah,
  3. Masjid Al-Aqsha di Palestina,
  4. Masjid Jami’ tempat dilaksanakannya shalat Jumat.

Saudara-saudaraku sekalian,

I’tikaf adalah waktu menyendiri bersama Allah Ta’ala. Seorang Muslim memutuskan diri dari kesibukan dan godaan dunia untuk memfokuskan diri pada ibadah kepada Rabb-nya, memperbanyak dzikir, berdoa, dan mendekatkan diri kepada-Nya. I’tikaf juga merupakan kesempatan untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki arah hidup, dan memperbarui komitmen kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Ketiga Belas

Akhlak Orang yang Berpuasa (1)

 

Segala puji bagi Allah Yang Maha Mengetahui dan Maha Pencipta. Dia telah membagi rezeki dan akhlak di antara hamba-hamba-Nya, serta menjadikan yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah.

Amma ba’du:

Sesungguhnya puasa dan akhlak itu saling berkaitan erat. Puasa mendidik akhlak, membersihkan jiwa dari sifat-sifat buruk, dan melatihnya untuk memperoleh sifat-sifat yang baik.

Diriwayatkan dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya seseorang dapat meraih derajat orang yang shalat malam dan berpuasa di siang hari dengan akhlak yang baik.”

Ketiga hal ini berkumpul dalam bulan Ramadhan: puasa, shalat malam, dan akhlak yang baik. Betapa agungnya Ramadhan! Dan betapa besarnya keuntungan yang bisa diraih darinya!

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:
“Banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain rasa lapar. Dan banyak orang yang shalat malam, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari shalatnya selain begadang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini berlaku bagi orang yang berpuasa tetapi tidak ikhlas niatnya, atau tidak menjauhi kebohongan, fitnah, ghibah, dan larangan-larangan lainnya. Orang seperti itu hanya mendapatkan lapar dan haus, tanpa pahala. Atau juga bagi orang yang berbuka dengan sesuatu yang haram dan tidak menjaga anggota tubuhnya dari perbuatan dosa.

Puasa juga mencegah dari perkataan keji (rafats). Dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim), diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian sedang berpuasa, maka janganlah ia berkata-kata keji.”

Rafats adalah perkataan yang kasar dan kotor. Maka orang yang berpuasa harus menjaga puasanya dan memelihara lisannya, terutama di zaman sekarang yang dipenuhi dengan perkataan keji dan vulgar. Kata-kata kotor dan lelucon cabul telah menjadi hiburan di banyak majelis, dan menjadi hal yang lumrah di media sosial serta sebagian program media tanpa rasa malu!

Diriwayatkan dalam Shahihain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Puasa adalah perisai, maka janganlah seseorang berkata-kata keji dan jangan pula bertindak bodoh (jahil).”

Artinya, orang yang berpuasa tidak sepantasnya melakukan perbuatan orang-orang yang bodoh, seperti berteriak-teriak, melampiaskan amarah, dan bersikap kasar. Sebaliknya, ia harus menjauhi sikap ceroboh dan perilaku liar, serta menjaga dirinya agar tetap beradab sesuai ajaran Islam, dengan memelihara ketenangan dan kewibawaan.

Dalam Shahihain juga disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Dan apabila salah seorang di antara kalian sedang berpuasa, maka janganlah ia berkata keji dan jangan ribut (berteriak-teriak).”

Hadis ini melarang seseorang membuat keributan dan berteriak-teriak, terutama saat sedang berdebat atau bertengkar.

Puasa juga mencegah seseorang dari perkelahian, pertengkaran, dan saling mencaci maki. Sebaliknya, puasa mengajarkan akhlak mulia seperti bersikap sabar, menahan amarah, memaafkan, dan berlapang dada.

Sungguh sangat disayangkan, wahai saudaraku, bahwa sebagian orang justru menjadi pemarah, mudah tersinggung, dan berwatak kasar ketika sedang berpuasa. Padahal, sifat tersebut bertentangan dengan hakikat puasa yang seharusnya melatih seseorang untuk menjadi lebih sabar dan santun. Oleh karena itu, marilah kita berusaha menghilangkan anggapan keliru ini dan berupaya menampilkan akhlak yang baik selama berpuasa.

Diriwayatkan dalam Shahihain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika ada seseorang mencelamu atau mengajak bertengkar, maka katakanlah: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’”

Maksudnya adalah, orang yang berpuasa hendaknya mengucapkan kalimat tersebut secara terang-terangan agar lawannya menghentikan pertengkaran. Ucapan ini juga sekaligus menjadi peringatan dan teguran bagi lawannya agar tidak melanjutkan kata-kata kasar atau perbuatan buruk.

Allah Ta’ala berfirman: “Ambillah sikap memaafkan, perintahkanlah kepada yang ma’ruf, dan berpalinglah dari orang-orang yang jahil.” (QS. Al-A’raf: 199)

Maksud dari “Ambillah sikap memaafkan” adalah: Terimalah akhlak manusia yang mudah dan sederhana. Jika engkau mendapati mereka memiliki akhlak yang baik, maka terimalah. Dan jika engkau menjumpai sikap mereka yang buruk, maka maafkanlah dan bersikaplah lapang dada.

Kemudian Allah memerintahkan Nabi-Nya ﷺ agar menyeru manusia kepada kebaikan, yaitu perbuatan yang diakui oleh syariat dan sesuai dengan fitrah manusia yang lurus. Beliau juga diperintahkan untuk berpaling dari orang-orang jahil, yakni tidak membalas kebodohan mereka. Jika ada orang yang bersikap kasar atau berkata buruk kepada beliau, maka beliau tidak perlu memedulikan dan memaafkannya.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka menjawab dengan ucapan yang penuh kedamaian.” (QS. Al-Furqan: 63)

Dan firman-Nya: “Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling darinya dan berkata: ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagi kalian amal-amal kalian. Salam sejahtera untuk kalian, kami tidak mencari (bergaul dengan) orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-Qasas: 55)

 

 

Puasa juga mendorong seseorang untuk memiliki hati yang bersih dan lapang.

Diriwayatkan secara sahih dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Puasa pada bulan kesabaran (Ramadhan) dan puasa tiga hari setiap bulan dapat menghilangkan panasnya hati (kebencian, kedengkian, dan amarah).”

Makna “menghilangkan panasnya hati” adalah puasa dapat membersihkan hati dari kebencian, dendam, atau kemunafikan yang tersimpan di dalamnya.

Wahai saudara-saudaraku,

Permusuhan dan saling membenci di antara sesama Muslim adalah perkara yang sangat dibenci oleh Allah Ta’ala. Hal ini bisa menjadi sebab seseorang tidak mendapatkan ampunan dari Allah. Sebab, jika hatinya tidak bersih dan tidak tulus terhadap sesama Muslim, maka Allah pun mungkin tidak akan membersihkannya dari dosa-dosa.

Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Pintu-pintu surga dibuka setiap hari Senin dan Kamis. Maka setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun akan diampuni, kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya terdapat permusuhan. Maka dikatakan: ‘Tangguhkanlah (pengampunan) bagi kedua orang ini hingga mereka berdamai. Tangguhkanlah bagi keduanya hingga mereka berdamai. Tangguhkanlah bagi keduanya hingga mereka berdamai.’”

Artinya, amal perbuatan manusia diperlihatkan kepada Allah Ta’ala pada hari Senin dan Kamis. Rasulullah ﷺ senantiasa berpuasa pada kedua hari tersebut karena beliau ingin amal perbuatannya diangkat dalam keadaan berpuasa. Sebagaimana diriwayatkan dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, hal ini menunjukkan keutamaan puasa pada hari Senin dan Kamis.

Namun, sebaliknya, betapa meruginya seseorang yang amalnya diangkat dalam keadaan bermusuhan dengan saudaranya, terlebih lagi jika yang dimusuhi adalah kerabat dekatnya.

Betapa berbahayanya pertengkaran dan permusuhan, hingga bisa menjadi sebab seseorang terhalang dari kebaikan. Hal ini ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu: “Suatu ketika Rasulullah keluar untuk memberitahukan kepada para sahabat tentang kapan malam Lailatul Qadar. Namun, tiba-tiba ada dua orang dari kaum Muslimin yang sedang bertengkar, sehingga pengetahuan tentang waktu pasti Lailatul Qadar diangkat (dihilangkan).”

Maksudnya, Rasulullah ﷺ keluar untuk mengabarkan malam Lailatul Qadar dan memberitahukan kapan malam tersebut. Namun, karena beliau melihat dua orang Muslim sedang bertengkar dan saling memaki, maka ilmu tentang waktu tepatnya Lailatul Qadar pun diangkat sebagai akibat dari pertengkaran mereka.

Dan pembahasan hal ini masih berlanjut, insya Allah…

“Ya Allah, bimbinglah kami kepada akhlak yang paling baik. Tidak ada yang dapat membimbing kepada akhlak yang baik kecuali Engkau. Dan jauhkanlah kami dari akhlak yang buruk. Tidak ada yang dapat menjauhkan kami dari akhlak yang buruk kecuali Engkau.”

Dan akhir dari doa kami adalah: “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.”

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, beserta keluarga dan seluruh sahabat beliau.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Keempat Belas

Akhlak Orang yang Berpuasa (2)

 

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, dan siapa saja yang mengikuti petunjuknya.

Amma ba’du:

Kita akan melanjutkan pembahasan yang telah dimulai pada majelis sebelumnya tentang akhlak orang-orang yang berpuasa. Sesungguhnya, puasa dapat memperbaiki akhlak dan membersihkan jiwa dari sifat-sifat buruk yang menempel padanya, serta melatih diri untuk memiliki sifat-sifat yang baik.

  1. Puasa Mencegah dari Berbohong

Dalam Shahih al-Bukhari, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan beramal dengannya, maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makanan dan minumannya.”

Maksud dari “perkataan dusta” adalah berbohong, sedangkan “beramal dengannya” berarti melakukan tindakan yang didasari kebohongan.

Di zaman sekarang, banyak sekali program, akun media sosial, dan konten-konten hiburan yang sengaja dibuat untuk memproduksi berbagai macam kebohongan, baik dalam bentuk humor untuk membuat orang tertawa, berita palsu untuk menarik perhatian publik, maupun media yang sengaja menyebarkan fitnah dan gosip demi meraih popularitas. Oleh karena itu, hendaknya orang yang berpuasa berhati-hati dari hal-hal tersebut.

  1. Puasa Mendorong untuk Bersikap Jujur

Pelajaran pertama yang dipetik oleh orang yang berpuasa dalam hal kejujuran adalah kejujurannya kepada Allah Ta’ala. Sebab, puasa adalah amalan yang hanya diketahui antara hamba dan Tuhannya. Seseorang bisa saja berpura-pura berpuasa di hadapan manusia, tetapi diam-diam makan dan minum secara sembunyi-sembunyi.

Puasa juga menjadi sarana untuk melatih kejujuran dalam amal perbuatan. Sebab, orang yang berpuasa melaksanakan ibadah ini semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah, meyakini pahala yang dijanjikan-Nya, menjauhi dosa-dosa, dan memusatkan hatinya kepada Allah dengan penuh keikhlasan. Dengan demikian, lahir dan batinnya menjadi selaras, sehingga ia menjadi pribadi yang jujur.

  1. Puasa Membawa kepada Sifat ‘Iffah (Menjaga Kesucian Diri)

Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa puasa diwajibkan untuk membentuk ketakwaan, yaitu dengan meninggalkan syahwat, sehingga orang yang berpuasa terdidik untuk memiliki sifat ‘iffah (menjaga diri dari perbuatan keji dan maksiat).

Dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda: “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah, karena itu lebih dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah tameng baginya.”

Hadis ini menunjukkan bahwa seseorang yang belum mampu menikah hendaknya memperbanyak puasa. Sebab, orang yang terbiasa berpuasa akan merasakan syahwatnya menjadi lebih terkendali. Hal ini karena dorongan syahwat seksual berkaitan erat dengan dorongan makan dan minum. Jika seseorang melemahkan syahwat makannya, maka syahwat seksualnya pun akan melemah. Selain itu, setan mengalir dalam tubuh manusia melalui aliran darah, dan puasa dapat mempersempit jalan tersebut.

Wahai saudara-saudaraku,

Di zaman ini, godaan syahwat tersebar di mana-mana, dan sangat mudah bagi seseorang untuk terjerumus ke dalamnya. Puasa menjadi salah satu sarana utama yang dapat membantu seseorang menghadapi dan menahan godaan tersebut. Terlebih lagi, pada masa kini, ajakan kepada zina dan penyimpangan seksual begitu terbuka dan terang-terangan, bahkan dipromosikan oleh berbagai media dan platform digital, hingga dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan tidak lagi dipandang buruk.

  1. Puasa Memperkuat Tekad dan Melatih Kekuatan Kemauan

Puasa melatih seseorang untuk mengendalikan dirinya dan memegang kendali atas hawa nafsunya, sehingga jiwanya menjadi tunduk kepada kehendak Allah Ta’ala. Sebab, jiwa manusia secara fitrah cenderung memerintahkan kepada keburukan, kecuali jiwa yang dirahmati Allah. Jika seseorang membiarkan dirinya mengikuti keinginan hawa nafsunya tanpa kendali, maka ia akan terjerumus ke dalam berbagai kebinasaan. Namun, jika ia mampu mengendalikan dan mengarahkannya sesuai tuntunan syariat, maka ia akan meraih kebahagiaan dan keselamatan.

Orang yang berpuasa telah melatih dirinya untuk meninggalkan hal-hal yang sebenarnya halal dan diperbolehkan, seperti makan, minum, dan berhubungan suami istri. Maka, tentu saja ia akan lebih mampu untuk meninggalkan hal-hal yang diharamkan sepanjang hidupnya.

  1. Puasa Mengajarkan Kesabaran

Rasulullah ﷺ menyebut bulan Ramadan sebagai bulan kesabaran. Sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Puasa di bulan kesabaran (Ramadan) dan puasa tiga hari setiap bulan dapat menghilangkan penyakit hati.” (HR. Ahmad)

Puasa mencakup tiga jenis kesabaran:

  1. Sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah — Menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa demi menjalankan perintah-Nya.
  2. Sabar dalam meninggalkan larangan Allah — Menjauhi segala hal yang diharamkan, termasuk perkataan dan perbuatan tercela.
  3. Sabar menghadapi takdir Allah yang menyakitkan — Menahan rasa lapar, haus, dan kelemahan fisik yang dirasakan selama berpuasa.

Selain itu, kesabaran juga tampak ketika seseorang menahan diri dari membalas ucapan kasar atau perlakuan buruk orang lain. Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika ada seseorang yang mencelamu atau memusuhimu saat kamu berpuasa, katakanlah: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hal ini sejalan dengan firman Allah Ta’ala: “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang di antara kamu dan dia terdapat permusuhan akan menjadi seolah-olah teman yang setia. Dan sifat itu tidak akan dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang sabar, dan tidak dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang memiliki keberuntungan besar.” (QS. Fussilat: 34-35)

Dengan demikian, orang yang berpuasa akan meraih pahala besar yang Allah janjikan kepada orang-orang yang sabar, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang akan disempurnakan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

 

 

  1. Puasa Membina Sifat Kasih Sayang dan Kepedulian Sosial

Puasa juga mendidik hati untuk memiliki kasih sayang, belas kasih, dan kepekaan terhadap penderitaan orang lain. Ketika seseorang yang hidup dalam kelimpahan makanan, minuman, dan fasilitas hidup merasakan lapar dan dahaga saat berpuasa, ia akan lebih memahami penderitaan orang-orang yang kekurangan. Pengalaman ini membangkitkan rasa simpati di hatinya, mendorongnya untuk peduli, memperhatikan, dan membantu mereka yang membutuhkan.

Orang yang berpuasa menjadi pribadi yang dermawan, gemar bersedekah, dan ringan tangan dalam membantu sesama, sebagaimana dicontohkan Rasulullah ﷺ yang menjadi pribadi paling dermawan, terutama di bulan Ramadan.

Akhir kata, Kami memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar memperbaiki akhlak kita, memberikan taufik dan petunjuk-Nya, serta menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang senantiasa menempuh jalan keselamatan dan terhindar dari segala keburukan dan perbuatan tercela.

“Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.” Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad , keluarga, dan para sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kelima Belas

Menjaga Diri dari Fitnah Syahwat (1)

 

Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, dan penuh berkah, sebagaimana yang dicintai dan diridai oleh Rabb kita. Semoga salawat, salam, dan keberkahan tercurah kepada hamba dan rasul-Nya, manusia terbaik yang telah menunaikan hak Rabb-nya dan melaksanakan kewajibannya.

Amma ba’du:

Wahai saudara-saudaraku yang tercinta,

Sesungguhnya salah satu ujian terbesar yang dihadapi manusia di zaman ini adalah tenggelam dalam syahwat dan hiburan yang melalaikan, yang dengan mudah dapat diakses, sementara pengendalian diri secara iman melemah. Hal ini menuntut kita untuk mempersiapkan diri, membentengi jiwa, dan membekali generasi muda agar mampu menghadapi bahayanya, mencegah penyebarannya, dan menjaga diri dari dampaknya.

Sesungguhnya setan dari kalangan manusia dan jin tidak akan berhenti berusaha memperindah keburukan di dalam hati manusia, dan mereka berupaya dengan segala cara untuk menarik manusia ke dalamnya. Mereka terus-menerus mencari cara agar manusia terjerat dalam jebakan itu, hingga manusia menjadi terbiasa dan hati mereka kehilangan rasa jijik terhadap keburukan tersebut.

Ketahuilah bahwa Allah telah menetapkan batasan-batasan berupa perkara yang diharamkan yang tidak boleh didekati oleh seorang Muslim, serta kewajiban-kewajiban yang tidak boleh dilalaikan. Oleh karena itu, hendaknya seorang Muslim menjaga batasan-batasan Allah, memuliakan larangan-larangan-Nya, dan mengagungkan apa yang diagungkan oleh Allah. Sebagaimana firman-Nya: “Dan barangsiapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Rabb-nya.” (QS. Al-Hajj: 30)

Adegan-adegan terbuka, pornografi, dan kebejatan yang tersebar luas di seluruh penjuru bumi menjadi jalan mudah menuju perbuatan keji. Menyaksikannya berarti melampaui batasan-batasan Allah dan meremehkan larangan-larangan-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Larangan untuk mendekati zina menunjukkan bahwa kita harus menjaga jarak dari segala hal yang dapat mengantarkan kepada perbuatan keji tersebut, agar tidak terjerumus ke dalamnya. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya setiap raja memiliki wilayah terlarang, dan wilayah terlarang Allah di bumi-Nya adalah hal-hal yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma)

Sesungguhnya setan selalu mengajak manusia kepada perbuatan keji. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian berbuat keji.” (QS. Al-Baqarah: 268)

Setan sangat gigih dalam memperindah keburukan di mata manusia. Allah Ta’ala berfirman: “Demi Allah, sungguh Kami telah mengutus rasul-rasul kepada umat-umat sebelum engkau (Muhammad), tetapi setan memperindah perbuatan buruk mereka.” (QS. An-Nahl: 63)

Allah Ta’ala telah melarang manusia dari terjerumus ke dalam perangkap setan yang selalu berusaha menampakkan aurat dan keburukan dalam berbagai bentuknya. Allah berfirman: “Wahai anak cucu Adam! Janganlah sekali-kali setan memperdaya kalian sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua orang tua kalian dari surga, dengan menanggalkan pakaian mereka untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kalian dari suatu tempat yang kalian tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu sebagai pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-A’raf: 27)

Allah juga memperingatkan: “Barang siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh dia menderita kerugian yang nyata. Setan itu menjanjikan mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal yang dijanjikan setan kepada mereka hanyalah tipuan belaka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam dan mereka tidak akan mendapatkan tempat lari darinya.” (QS. An-Nisa: 119-121)

Wahai saudara Muslim,

Bersikap teguh dalam menghadapi dosa-dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, serta membendung serangan setan dengan kokoh, adalah sikap yang harus dimiliki oleh seorang Muslim yang jujur dan bersungguh-sungguh dalam meraih rida Allah serta menjauhi murka dan kemurkaan-Nya.

Di antara hal yang dapat membantu dalam menjaga diri dari godaan tersebut adalah senantiasa merasa diawasi oleh Allah Ta’ala dan memiliki rasa malu kepada-Nya. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari ‘Uqbah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya di antara ajaran kenabian yang masih diketahui manusia adalah: ‘Jika engkau tidak merasa malu, maka lakukanlah sesukamu.’” (HR. Bukhari)

Penghalang utama seseorang dari melakukan perbuatan keji adalah rasa malu. Maka, siapa yang tidak memiliki rasa malu, ia akan terjerumus dalam segala bentuk kekejian dan kemungkaran.

Allah Ta’ala berfirman: “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah bersama mereka ketika pada malam hari mereka merencanakan perkataan yang tidak diridai-Nya. Dan Allah Maha Meliputi segala yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa: 108)

Mereka bersembunyi dari manusia berarti mereka berusaha menyembunyikan keburukan mereka agar tidak diketahui oleh manusia, baik karena rasa malu, takut diketahui, maupun agar tidak dicela atas perbuatan buruk mereka.

Namun mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Dia bersama mereka maksudnya adalah mereka tidak peduli bahwa Allah melihat dan mengetahui semua keburukan yang mereka lakukan secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Padahal Allah-lah yang paling berhak untuk ditakuti dan merasa malu kepada-Nya, karena tidak ada satu pun perbuatan mereka yang tersembunyi dari pengetahuan-Nya.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “Dan Allah Maha Meliputi segala yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa: 108)

Artinya, Allah Maha Mengetahui semua perbuatan mereka dan telah mencatatnya untuk memberikan balasan yang setimpal. Dalam ayat ini terdapat ancaman yang keras, yang cukup menjadi peringatan bagi setiap orang.

Wahai mereka yang sebelum membuka layar perangkatnya memastikan bahwa tempat tersebut benar-benar sepi, tidakkah mereka sadar akan firman Allah: “Apakah mereka tidak mengetahui bahwa Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan dan apa yang mereka tampakkan?” (QS. Al-Baqarah: 77)

Wahai mereka yang memegang perangkat elektronik dengan penuh kegembiraan, lalu mengarahkan pandangan mereka ke hal-hal yang tercela dan haram, di manakah mereka dari firman Allah: “Katakanlah kepada orang-orang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)

Di antara hal yang membantu seseorang untuk menahan diri dari serangan syahwat ini adalah takwa kepada Allah Ta’ala. Takwa merupakan benteng terkuat bagi seorang hamba, dan bulan Ramadhan adalah kesempatan emas untuk meraihnya. Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Salah satu pelajaran terbesar yang ditanamkan bulan Ramadhan dalam kehidupan seorang Muslim adalah menanamkan sikap takwa, baik dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan. Puasa melatih seorang Muslim untuk mengawasi dirinya sendiri, menjaga anggota tubuhnya dari dosa, dan berhati-hati terhadap berbagai maksiat—terutama dosa-dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sebab, melakukan maksiat secara terang-terangan sudah buruk, tetapi memaksiati Allah dalam kesunyian seolah-olah menantang-Nya adalah perbuatan yang sangat berbahaya dan termasuk salah satu sebab utama terjadinya su’ul khatimah (akhir hidup yang buruk).

Orang yang berpuasa khawatir puasanya menjadi sia-sia atau pahalanya berkurang akibat menuruti syahwat. Oleh sebab itu, puasa memperkuat ketakwaannya dan membuatnya semakin berhati-hati agar tidak melanggar larangan Allah. Jika di siang hari ia mampu menahan diri dari perkara yang halal seperti makan dan minum, tentu lebih mudah baginya untuk meninggalkan perkara yang haram.

Di antara cara yang dapat membantu seseorang menjauhi dosa-dosa tersembunyi dan pandangan haram adalah dengan mengingat buruknya akhir kehidupan (su’ul khatimah). Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya ada seseorang yang mengerjakan amalan ahli surga menurut pandangan manusia, tetapi dia termasuk penghuni neraka. Dan ada seseorang yang mengerjakan amalan ahli neraka menurut pandangan manusia, tetapi dia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian ulama berkata: “Ungkapan ‘menurut pandangan manusia’ menunjukkan bahwa hakikat batinnya berbeda dengan apa yang tampak. Su’ul khatimah terjadi karena adanya keburukan yang tersembunyi dalam diri seseorang, yang tidak diketahui oleh manusia. Bisa jadi karena amal buruk yang ia lakukan secara sembunyi-sembunyi atau karena penyakit hati yang tidak terlihat, sehingga hal itulah yang menyebabkan akhir hidupnya menjadi buruk.”

Semoga pembahasan ini bisa berlanjut, insya Allah…

Kita memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Tuhan Arsy yang megah, agar menjauhkan kita, para pemuda, dan para pemudi dari syahwat, hiburan yang melalaikan, dan hal-hal yang diharamkan. Semoga Dia meneguhkan hati kita di atas ketaatan kepada-Nya, menjauhkan kita dari segala fitnah, baik yang tampak maupun tersembunyi, serta menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang saleh.

Dan doa terakhir kami adalah: Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
Semoga Allah senantiasa melimpahkan salawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Keenam Belas

Menjaga Diri dari Fitnah Syahwat (2)

 

Segala puji bagi Allah, salawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya.

Amma ba’du:

Melanjutkan pembahasan pada majelis sebelumnya tentang cara menghadapi syahwat dan hiburan yang haram serta meninggalkan dosa-dosa tersembunyi, salah satu hal yang dapat membantu dalam hal ini adalah mengingat kenikmatan surga.

Setelah Allah Ta’ala berfirman: “Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada syahwat, yaitu wanita, anak-anak, harta yang banyak dari emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)

Kemudian Allah berfirman: “Katakanlah (Muhammad): Maukah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari itu semua? Bagi orang-orang yang bertakwa (tersedia) di sisi Tuhan mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya, dan (mendapat) pasangan-pasangan yang suci ….” (QS. Ali Imran: 15)

Balasan itu sesuai dengan amal perbuatan. Sebagaimana seorang muslim menjauhkan diri dari fitnah syahwat terhadap wanita, maka balasan baginya di surga adalah pasangan-pasangan yang suci dari segala kekurangan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, yang sering dijumpai pada wanita dunia.

Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Seandainya seorang wanita penghuni surga menampakkan diri kepada penduduk bumi, niscaya cahayanya akan menerangi antara langit dan bumi, dan akan memenuhi dunia dengan aroma yang harum. Dan sungguh, kerudungnya (penutup kepala) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Bukhari)

Hadis ini mengabarkan tentang cahaya keindahan wanita surga, keharuman aromanya, serta keindahan pakaiannya yang tampak. Lalu, bagaimana dengan kecantikannya sendiri dan keindahan pakaiannya yang tersembunyi, yang merupakan bagian dari kenikmatan surga?

Wahai saudaraku muslim, ingatlah bahwa engkau bisa saja terhalang dari kenikmatan abadi tersebut. Sebab, terus-menerus melakukan dosa kecil dapat mengubahnya menjadi dosa besar. Sementara itu, terus-menerus melakukan dosa besar bisa mendorong seseorang untuk menghalalkannya, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kekufuran kepada Allah Ta’ala dan keluar dari agama-Nya.

Di antara hal yang dapat membantu untuk menjauhi fitnah syahwat adalah takut kepada Allah dan rasa khawatir terhadap azab-Nya.

Allah Ta’ala berfirman: “Pada hari ketika setiap jiwa mendapati semua kebaikan yang telah dikerjakannya hadir (di hadapannya), demikian pula kejahatan yang telah dikerjakannya. Dia berharap sekiranya ada jarak yang jauh antara dirinya dengan (kejahatan itu). Dan Allah memperingatkan kamu terhadap (azab)-Nya. Dan Allah Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya.” (QS. Ali Imran: 30)

Diriwayatkan dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Sungguh, aku mengetahui ada suatu kaum dari umatku yang datang pada hari kiamat dengan membawa kebaikan sebesar gunung-gunung putih seperti Gunung Tihamah. Namun, Allah Azza wa Jalla menjadikannya seperti debu yang berterbangan.”

Tsauban bertanya, “Wahai Rasulullah, jelaskanlah sifat mereka kepada kami, agar kami tidak termasuk golongan mereka tanpa kami sadari.”
Rasulullah ﷺ menjawab, “Ketahuilah, mereka adalah saudara-saudaramu, sebangsa denganmu, dan mereka juga bangun malam seperti kalian. Tetapi, ketika sendirian dan jauh dari pandangan manusia, mereka melakukan perkara-perkara yang diharamkan Allah.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Sebagian ulama menjadikan hadis ini sebagai dalil bahwa termasuk dosa besar adalah: menampakkan penampilan orang saleh di hadapan manusia, tetapi melanggar larangan Allah—meskipun dosa kecil—saat berada dalam kesendirian.

Hendaklah mereka yang tergoda untuk melakukan perbuatan dosa secara sembunyi-sembunyi merasa takut, karena pada hari kiamat kelak, kulit dan anggota tubuh mereka akan menjadi saksi atas perbuatan yang mereka lakukan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka menjadi saksi atas perbuatan yang telah mereka lakukan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka, ‘Mengapa kamu bersaksi terhadap kami?’ Kulit mereka menjawab, ‘Allah yang menjadikan segala sesuatu dapat berbicara telah menjadikan kami berbicara. Dialah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.’ Dan kamu tidak dapat bersembunyi (ketika melakukan dosa), sehingga pendengaran, penglihatan, dan kulitmu tidak menjadi saksi terhadapmu. Tetapi kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui banyak dari apa yang kamu lakukan. Dan itulah prasangka kalian terhadap Tuhan kalian, yang telah membinasakan kalian sehingga jadilah kalian termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Fussilat: 20-23)

Dalam hadis muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Ada tujuh golongan yang akan Allah naungi dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.”

Di antara mereka adalah: “Seorang lelaki yang diajak oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan untuk berzina, tetapi ia menolak dan berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah.’” (Muttafaq ‘alaih)

Di antara hal yang dapat membantu untuk menjauhi dosa tersembunyi adalah keikhlasan kepada Allah Ta’ala.

Dalam kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam, seluruh faktor yang mendorongnya untuk terjerumus dalam perbuatan keji telah berkumpul, tetapi beliau tetap menolaknya. Hal itu merupakan penjagaan dari Allah Ta’ala karena keikhlasan beliau. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan wanita yang dia tinggali di rumahnya menggoda dirinya. Dia menutup pintu-pintu seraya berkata, ‘Marilah mendekat kepadaku!’ Yusuf berkata, ‘Aku berlindung kepada Allah! Sesungguhnya dia adalah tuanku yang telah memperlakukanku dengan baik. Sungguh, orang-orang zalim tidak akan beruntung.’ Dan sungguh, wanita itu telah berkeinginan kepadanya, dan Yusuf pun berkeinginan kepadanya seandainya dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya ….” (QS. Yusuf: 23-24)

Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Yusuf ‘alaihissalam: “Sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba Kami yang mukhlash (terpilih/ikhlas).” (QS. Yusuf: 24) Terdapat qira’ah lain dengan lafaz “mukhlisin” (orang-orang yang ikhlas).

Di antara Hal yang Membantu untuk Menjaga Diri dari Fitnah Syahwat

  1. Bersahabat dengan Orang-orang Saleh dan Menjauhi Pergaulan dengan Ahli Maksiat

Allah Ta’ala berfirman: “Dan bersabarlah engkau (wahai Muhammad) bersama orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari dengan mengharap keridaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena menginginkan perhiasan kehidupan dunia. Dan janganlah engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti keinginannya, dan keadaannya telah melewati batas.” (QS. Al-Kahf: 28)

Maksudnya, janganlah mengikuti orang yang hatinya telah lalai dari zikir kepada Allah, ibadah kepada-Nya, dan membaca Al-Qur’an karena terlalu sibuk dengan urusan dunia. Allah Ta’ala juga berfirman: “Maka berpalinglah dari orang yang berpaling dari peringatan Kami dan tidak menginginkan kecuali kehidupan dunia saja.” (QS. An-Najm: 29)

  1. Berdoa dengan Sungguh-sungguh

Mohonlah kepada Allah Ta’ala agar menjadikan iman terasa indah di dalam hati dan membuat kekafiran, kefasikan, serta kemaksiatan terasa dibenci. Rasulullah ﷺ mengajarkan doa:

اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الإِيمَانَ، وَزَيِّنْهُ فِي قُلُوبِنَا، وَكَرِّهْ إِلَيْنَا الْكُفْرَ، وَالْفُسُوقَ، وَالْعِصْيَانَ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الرَّاشِدِينَ

 “Ya Allah, jadikanlah iman terasa indah di hati kami, hiasilah iman tersebut, dan buatlah kami membenci kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan. Jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

  1. Mendirikan Salat dengan Benar

Apabila salat dikerjakan dengan sempurna—meliputi wudunya, kekhusyukannya, dan tepat pada waktunya—maka salat tersebut akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut: 45)

  1. Membaca Al-Qur’an dengan Tadabbur

Al-Qur’an adalah obat bagi berbagai penyakit hati, termasuk syahwat yang haram. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra’: 82)

  1. Memperbanyak Zikir kepada Allah Ta’ala

Zikir adalah benteng yang kokoh dari godaan setan dengan izin Allah. Dalam hadis yang shahih dari Al-Harith Al-Ash’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah memerintahkan Nabi Yahya bin Zakariya ‘alaihissalam dengan lima kalimat agar dia mengamalkannya dan memerintahkan Bani Israil untuk mengamalkannya.”

Di antara kalimat itu adalah: “Dan Allah memerintahkan kalian untuk banyak berzikir kepada-Nya. Perumpamaan orang yang berzikir adalah seperti seorang lelaki yang dikejar oleh musuh dengan cepat hingga ia menemukan benteng yang kokoh, lalu ia berlindung di dalamnya. Demikian pula seorang hamba tidak akan selamat dari godaan setan kecuali dengan zikir kepada Allah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)

Seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak terjerumus ke dalam perkara haram dengan bersandar pada rahmat dan luasnya ampunan Allah Ta’ala, serta tidak menunda-nunda taubat. Perbuatan semacam ini sangat berbahaya karena dapat mendorong seseorang untuk terus bermaksiat hingga maut datang secara tiba-tiba dalam keadaan demikian.

Allah Ta’ala berfirman: “Sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka karena perbuatan yang telah mereka lakukan. Apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari siksaan Kami yang datang pada malam hari saat mereka sedang tidur? Ataukah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari siksaan Kami yang datang pada pagi hari saat mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari makar Allah? Tidak ada yang merasa aman dari makar Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 96-99)

Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar dijauhkan dari akhlak yang buruk, hawa nafsu yang menjerumuskan, amal yang tercela, dan penyakit hati yang membinasakan.

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِعْلَ الخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ المُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ المَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لَنَا وَتَرْحَمَنَا، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنَا غَيْرَ مَفْتُونِينَ، وَنَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ

“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu untuk dapat melakukan kebaikan, meninggalkan kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, mengampuni dan merahmati kami. Jika Engkau hendak menimpakan fitnah pada suatu kaum, maka wafatkanlah kami dalam keadaan tidak terkena fitnah. Kami memohon cinta-Mu, cinta orang-orang yang mencintai-Mu, dan cinta terhadap amal yang mendekatkan kami kepada cinta-Mu.”

Penutup kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.
Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, dan para sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Ketujuh Belas

Kemenangan dan Penaklukan di Bulan Ramadhan (1)

 

Segala puji bagi Allah yang telah menjamin kemenangan bagi siapa saja yang menolong-Nya, dan menjadikan kemenangan itu berasal dari-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada penutup para nabi dan hamba-Nya.

Amma ba’du:

Kaum muslimin telah meninggalkan jejak-jejak yang abadi dan memiliki berbagai pertempuran yang membangkitkan semangat dan menghidupkan harapan dalam jiwa.

Ramadhan adalah bulan penaklukan dan kemenangan. Di bulan ini terjadi kemenangan-kemenangan terbesar kaum muslimin yang penuh berkah bagi Islam dan umatnya. Di antaranya adalah: Perang Badar Kubra, Penaklukan Makkah, Pertempuran ‘Ain Jalut, dan lain sebagainya.

Kemenangan besar pertama umat Islam adalah dalam Perang Badar:

Itu terjadi pada hari ketujuh belas bulan Ramadhan tahun kedua Hijriyah. Saat itu Rasulullah ﷺ mengutus sekelompok kaum muslimin untuk menghadang kafilah dagang Quraisy yang datang dari Syam yang dipimpin oleh Abu Sufyan. Abu Sufyan mengetahui keberangkatan kaum muslimin, lalu ia mengirim utusan kepada kaum Quraisy untuk meminta bantuan guna menyelamatkan kafilah dagang mereka. Kemudian ia mengubah jalur perjalanannya. Akhirnya, kaum muslimin dan kaum musyrikin Quraisy bertemu di dekat sumber air Badar, yang terletak di antara Makkah dan Madinah.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “(Ingatlah) ketika kalian berada di pinggir lembah yang dekat (dengan Madinah), sedangkan mereka berada di pinggir lembah yang jauh (dari Madinah), dan kafilah berada di tempat yang lebih rendah dari kalian.” (QS. Al-Anfal: 42)

Artinya: Kalian, wahai kaum muslimin, berkemah di tepi lembah Badar yang lebih dekat ke Madinah, sedangkan kaum musyrikin Quraisy berkemah di tepi lembah Badar yang lebih jauh dari Madinah. Adapun rombongan kafilah yang membawa dagangan kaum musyrikin berada di tempat yang lebih rendah dari kalian, dekat dengan pesisir laut.

“Dan sekiranya kalian telah berjanji (untuk bertemu di medan perang), niscaya kalian akan berselisih tentang waktu pertemuan itu. Akan tetapi, Allah telah menetapkannya agar Dia melaksanakan suatu ketetapan yang harus dilaksanakan.” (QS. Al-Anfal: 42)

Artinya: Seandainya kalian dan kaum musyrikin telah berjanji untuk bertemu di suatu tempat dan waktu yang ditentukan, niscaya kalian tidak akan bertemu. Akan tetapi, Allah menghendaki pertemuan kalian di Badar tanpa janji terlebih dahulu agar Dia memberikan kemenangan kepada orang-orang beriman dan membinasakan orang-orang kafir. Hal itu adalah ketetapan yang pasti terjadi.

Akhirnya, kedua pasukan bertemu pada hari yang disebut Allah sebagai “Yaumul Furqan” (Hari Pembeda antara yang hak dan yang batil). Jumlah kaum muslimin sedikit, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan sungguh, Allah telah menolong kalian dalam Perang Badar dan ketika kalian dalam keadaan lemah.” (QS. Ali Imran: 123)

Artinya: Pada saat itu kalian dalam keadaan lemah, jumlah kalian sedikit, perlengkapan kalian terbatas, dan kalian tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh.

Sementara itu, Allah Ta’ala menggambarkan keadaan kaum musyrikin saat mereka keluar menuju Badar: “Mereka keluar dari kampung halamannya dengan rasa sombong dan riya (pamer) kepada manusia serta menghalangi dari jalan Allah.” (QS. Al-Anfal: 47)

Artinya: Mereka keluar dari rumah-rumah mereka untuk menolak kebenaran, tanpa mensyukuri nikmat Allah Ta’ala. Mereka ingin berbangga diri dengan jumlah pasukan mereka yang besar dan memamerkan kekuatan mereka, serta mencegah orang-orang dari mengikuti kebenaran.

Bersama mereka, turut pula Iblis. Allah Ta’ala berfirman: “Dan ketika setan menjadikan perbuatan mereka terlihat indah dan berkata, ‘Tidak ada yang dapat mengalahkan kalian pada hari ini dan aku adalah pelindung kalian.’” (QS. Al-Anfal: 48)

Artinya: Iblis membisikkan kepada mereka bahwa tidak ada seorang pun yang mampu mengalahkan mereka karena jumlah mereka yang besar dan kekuatan mereka yang hebat. Ia mengaku akan melindungi dan menjaga mereka.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan: “Iblis datang pada hari Perang Badar bersama pasukan setan. Ia membawa benderanya dan menjelma dalam wujud seorang laki-laki dari Bani Mudlij, yang menyerupai Suraqah bin Malik bin Ju’syum.”

Allah Ta’ala kemudian menjelaskan bagaimana Dia memberikan pertolongan kepada kaum mukminin: “(Ingatlah) ketika Allah memperlihatkan mereka dalam mimpimu sebagai kelompok kecil. Sekiranya Dia memperlihatkan mereka sebagai kelompok besar, niscaya kalian akan merasa takut dan berselisih dalam urusan itu. Tetapi Allah menyelamatkan kalian. Sungguh, Dia Maha Mengetahui isi hati. Dan ketika Dia memperlihatkan mereka kepada kalian ketika bertemu (di medan perang) seolah-olah mereka sedikit di mata kalian, dan Dia pun membuat kalian terlihat sedikit di mata mereka agar Allah melaksanakan ketetapan yang sudah pasti terjadi. Dan hanya kepada Allah segala urusan dikembalikan.” (QS. Al-Anfal: 43-44)

Artinya: Ingatlah ketika Allah memperlihatkan kepada Rasulullah ﷺ dalam mimpi bahwa jumlah pasukan kaum kafir sedikit. Rasulullah ﷺ kemudian menyampaikan mimpi tersebut kepada para sahabat sehingga hati mereka menjadi kuat dan berani untuk bertempur. Kemudian, ketika pertempuran berlangsung, Allah benar-benar memperlihatkan pasukan kaum kafir terlihat sedikit di mata kaum muslimin agar mereka tidak gentar dan semakin bersemangat menghadapi musuh. Sebaliknya, Allah menjadikan jumlah kaum muslimin terlihat sedikit di mata kaum kafir agar mereka meremehkan dan tidak mempersiapkan diri dengan serius. Semua ini terjadi agar ketetapan Allah terlaksana, yaitu pertempuran terjadi, kaum muslimin menang, dan kaum kafir binasa.

Di antara bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada kaum mukminin pada hari itu adalah ketika Dia menurunkan rasa kantuk yang membuat mereka merasa aman dan menurunkan hujan dari langit. Allah berfirman: “(Ingatlah) ketika Allah membuat kalian mengantuk sebagai bentuk ketenangan dari-Nya dan menurunkan hujan dari langit kepada kalian untuk menyucikan kalian, menghilangkan gangguan setan, menguatkan hati kalian, dan memperkokoh pijakan kaki kalian.” (QS. Al-Anfal: 11)

Artinya: Allah Ta’ala membuat mereka mengantuk agar mereka merasa tenang dan tidak takut terhadap musuh. Kemudian, Dia menurunkan hujan agar mereka dapat bersuci dari hadas dan najis, sehingga mereka dapat menghadapi pertempuran dalam keadaan suci dan bersih. Hujan itu juga menghilangkan was-was dan godaan setan yang berusaha melemahkan hati mereka. Selain itu, hujan membuat tanah berpasir yang mereka pijak menjadi kokoh sehingga langkah kaki mereka menjadi kuat dan tidak tergelincir saat bertempur.

Allah menurunkan hujan untuk membersihkan mereka dari hadas besar dan kecil, menghilangkan was-was setan, menguatkan hati mereka hingga dipenuhi keyakinan akan kemenangan, serta menanamkan kesabaran dan keberanian. Tanah berpasir yang semula lembek menjadi padat sehingga kaki mereka tidak terbenam saat melangkah.

Rasulullah ﷺ terus memohon pertolongan kepada Allah dengan penuh harap. Dalam Shahih Muslim, dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, dikisahkan:

“Pada hari Badar, Rasulullah memandang kaum musyrikin yang berjumlah seribu orang, sementara para sahabatnya hanya berjumlah tiga ratus sembilan belas orang. Beliau lalu menghadap kiblat, mengangkat kedua tangannya, dan terus memohon: ‘Ya Allah, penuhilah janji-Mu kepadaku! Ya Allah, berikanlah apa yang Engkau janjikan kepadaku! Ya Allah, jika kelompok kecil ini binasa, maka tidak ada lagi yang akan menyembah-Mu di muka bumi.’

Beliau terus memanjatkan doa hingga selendangnya jatuh dari kedua pundaknya. Kemudian, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menghampiri, memungut selendang itu, lalu menyelimutkannya kembali ke pundak Rasulullah ﷺ dan memeluknya dari belakang seraya berkata: ‘Wahai Nabi Allah, cukuplah permohonanmu kepada Tuhanmu. Dia pasti akan menepati janji-Nya kepadamu.’

Lalu Allah menurunkan firman-Nya: “Ketika kalian memohon pertolongan kepada Tuhan kalian, maka Dia pun mengabulkan permohonan kalian, ‘Sesungguhnya Aku akan membantu kalian dengan seribu malaikat yang datang secara berturut-turut.’” (QS. Al-Anfal: 9)

Artinya: Allah mengabulkan doa kalian dengan mengirimkan seribu malaikat yang datang silih berganti untuk membantu kalian dalam pertempuran.

Turunlah Jibril ‘alaihis salam bersama para malaikat. Dalam riwayat Abdullah bin Tsa’labah radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa ketika kaum musyrikin dan kaum muslimin saling berhadapan, Abu Jahl berkata: “Ya Allah, siapa pun yang paling banyak memutus silaturahmi dan datang dengan ajaran yang tidak dikenal, maka binasakanlah dia hari ini.” Dialah yang menjadi pembuka kekalahan bagi kaumnya.

Di tengah suasana itu, Rasulullah ﷺ sempat tertidur sejenak di dalam kemahnya. Saat terbangun, beliau bersabda:“Bergembiralah, wahai Abu Bakar! Ini Jibril telah datang, mengenakan serban, memegang kendali kudanya, dan debu menempel di giginya. Pertolongan Allah telah tiba dan janji-Nya akan dipenuhi.”

Allah pun memerintahkan para malaikat untuk mengokohkan hati kaum mukminin dan menanamkan rasa takut di hati orang-orang kafir. Dia berfirman: “(Ingatlah) ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah hati orang-orang yang beriman! Aku akan melemparkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, maka pukullah bagian atas leher mereka dan potonglah setiap ujung jari mereka.'” (QS. Al-Anfal: 12)

Dalam Shahih Muslim, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan: “Ketika seorang muslim sedang mengejar salah seorang musyrik di hadapannya, tiba-tiba ia mendengar suara cambuk di atasnya dan suara penunggang kuda yang berkata: ‘Majulah, Haizum!’ Ketika ia memandang ke arah musuh di depannya, tiba-tiba orang itu jatuh tersungkur. Saat diperiksa, tampak hidungnya telah terbelah dan wajahnya robek seperti terkena cambuk, dan luka itu menghitam. Sang sahabat Anshar pun menceritakan kejadian ini kepada Rasulullah . Maka beliau bersabda, ‘Engkau benar, itu adalah bantuan dari langit yang ketiga.’”

Melihat kejadian luar biasa ini, musuh Allah—yaitu Iblis—segera melarikan diri. Allah Ta’ala berfirman: “Ketika kedua pasukan saling berhadapan, Iblis berbalik mundur dan berkata, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari kalian. Sesungguhnya aku melihat apa yang tidak kalian lihat. Sungguh, aku takut kepada Allah, dan Allah sangat keras siksa-Nya.'” (QS. Al-Anfal: 48)

Dengan pertolongan Allah, kaum muslimin meraih kemenangan besar pada hari itu. Wallahu a’lam.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan: “Ketika kedua pasukan telah berhadapan, Rasulullah mengambil segenggam tanah dan melemparkannya ke arah kaum musyrikin. Seketika mereka pun lari tunggang langgang. Pada saat itu, Jibril datang menghampiri Iblis yang sedang memegang tangan salah seorang musyrik. Melihat Jibril, Iblis langsung menarik tangannya dan melarikan diri bersama para pengikutnya. Orang musyrik itu berkata, ‘Wahai Suraqah! Bukankah engkau tadi mengatakan akan melindungi kami?’ Iblis pun menjawab, ‘Sesungguhnya aku melihat apa yang tidak kalian lihat. Sungguh, aku takut kepada Allah, dan Allah sangat keras siksa-Nya.’ (QS. Al-Anfal: 48), hal itu terjadi ketika Iblis melihat malaikat.

Pertempuran berakhir dengan kemenangan gemilang bagi kaum muslimin. Sebanyak tujuh puluh orang musyrik tewas, dan tujuh puluh orang lainnya ditawan.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangkali Allah telah melihat para pejuang Badar, lalu berfirman: ‘Lakukanlah apa yang kalian kehendaki, sungguh Aku telah mengampuni kalian.’”

Dalam riwayat lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rifa’ah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Jibril datang kepada Nabi dan bertanya, ‘Bagaimana kalian memandang para pejuang Badar di antara kalian?’ Beliau menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang terbaik dari kalangan kaum muslimin,’ atau kalimat yang semakna dengan itu. Jibril pun berkata, ‘Begitu pula para malaikat yang ikut serta dalam Perang Badar.’”

اللَّهُمَّ انصُرْ دِينَكَ وَكِتَابَكَ وَسُنَّةَ نَبِيِّكَ وَعِبَادَكَ الصَّالِحِينَ.

“Ya Allah, tolonglah agama-Mu, kitab-Mu, sunnah Nabi-Mu, dan hamba-hamba-Mu yang saleh.”

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kedelapan Belas

Kemenangan dan Penaklukan di Bulan Ramadhan (2)

 

Segala puji bagi Allah yang berfirman: “Sungguh, Kami pasti menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari para saksi berdiri (Hari Kiamat).” (QS. Ghafir: 51)

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada hamba Allah yang terbaik, dengan shalawat dan salam yang kekal hingga Hari Kiamat.

Amma ba’du:

Di antara kemenangan dan penaklukan yang masyhur pada bulan Ramadhan adalah Fathu Makkah (Penaklukan Kota Makkah).

Penaklukan ini merupakan kemenangan besar yang dengannya Allah memuliakan Islam dan kaum muslimin. Peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun kedelapan hijriyah.

Allah Ta’ala berfirman: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk ke dalam agama Allah, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat.” (QS. An-Nashr: 1-3)

Maknanya adalah: Wahai Muhammad, jika Allah telah menolongmu atas musuh-musuhmu dan telah memudahkan bagimu penaklukan Kota Makkah, serta engkau melihat bangsa Arab masuk Islam secara berbondong-bondong, maka sucikanlah Tuhanmu dari segala kekurangan dan celaan dengan memuji-Nya, dan mohonlah ampunan kepada-Nya atas dosa-dosamu.

Dalam Shahih Muslim, Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan: “Rasulullah sering mengucapkan: ‘Subhanallah wa bihamdih, astaghfirullah wa atubu ilaih (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya, aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya).’

Aisyah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, mengapa engkau sering mengucapkan kalimat ini?’ Beliau menjawab, ‘Rabbku telah memberitahuku bahwa aku akan melihat sebuah tanda di kalangan umatku. Jika aku telah melihat tanda itu, aku pun memperbanyak ucapan: Subhanallah wa bihamdih, astaghfirullah wa atubu ilaih.

Tanda itu adalah firman Allah: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan (Penaklukan Makkah), dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk ke dalam agama Allah, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat.” (QS. An-Nashr: 1-3)’.”

Rasulullah ﷺ berangkat dari Madinah menuju Makkah pada bulan Ramadhan dengan niat menaklukkan kota tersebut. Beliau dan para sahabatnya tetap berpuasa hingga tiba di sebuah tempat antara Madinah dan Makkah. Setelah waktu Asar, beliau meminta air dan meminumnya agar orang-orang mengikuti beliau untuk berbuka, karena puasa terasa berat bagi mereka.

Ketika kabar perjalanan Rasulullah ﷺ menuju Makkah sampai kepada kaum Quraisy, Abu Sufyan bin Harb dan beberapa pemuka Quraisy pun keluar untuk menghadapi beliau.

Hingga mereka tiba di Marra Az-Zhahran, yaitu sebuah lembah besar yang terletak di daerah Makkah al-Mukarramah. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di sana, beliau memerintahkan para sahabatnya untuk menyalakan api, dan jumlah mereka saat itu mencapai sepuluh ribu orang. Ketika Abu Sufyan dan orang-orang yang bersamanya melihat api-api tersebut, mereka merasa takut dan gentar dalam hati.

Sebagian dari pasukan penjaga Rasulullah ﷺ melihat mereka, lalu menangkap dan membawanya ke hadapan Rasulullah ﷺ. Kemudian, Abu Sufyan pun memeluk Islam. Ketika pasukan kaum muslimin melanjutkan perjalanan menuju Makkah, Rasulullah ﷺ ingin menanamkan rasa gentar dalam hati Abu Sufyan dengan memperlihatkan kekuatan kaum muslimin. Maka, beliau bersabda kepada pamannya, Al-Abbas: “Tahanlah Abu Sufyan di tempat sempit tempat kuda-kuda saling berdesakan, agar dia dapat melihat pasukan kaum muslimin.”

Lalu Al-Abbas pun melaksanakan perintah tersebut. Mulailah setiap kabilah yang keluar bersama Rasulullah ﷺ melewati Abu Sufyan, satu kelompok demi satu kelompok, dalam barisan yang teratur dan rapi. Hingga datanglah sebuah kelompok yang belum pernah dilihat Abu Sufyan sebelumnya. Ia pun bertanya,

“Wahai Abbas, siapa mereka ini?”

Al-Abbas menjawab: “Mereka adalah kaum Anshar, dipimpin oleh pemimpin mereka, Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu, dengan membawa bendera mereka.”

Ketika Sa’ad bin Ubadah melihat Abu Sufyan, ia berkata: “Wahai Abu Sufyan, hari ini adalah hari pertumpahan darah (‘al-malhamah), hari di mana Ka’bah akan dihalalkan (untuk diperangi) sebagai balasan atas apa yang telah dilakukan kaum kafir terhadap kaum muslimin.”

Ketika Abu Sufyan mendengar ucapan tersebut, semangat kesukuan dan pembelaan diri pun bangkit dalam dirinya. Ia berkata: “Wahai Abbas, alangkah buruknya hari kehancuran ini! Andai saja aku memiliki kekuatan, tentu aku akan melindungi kaumku dan membela mereka.”

Dikatakan pula bahwa maksudnya adalah: “Hari ini engkau wajib melindungi dan menjagaku agar tidak tertimpa keburukan.”

Kemudian datanglah kelompok lain yang jumlahnya paling sedikit, dan di dalamnya terdapat Rasulullah ﷺ bersama para sahabatnya dari kalangan Muhajirin. Beliau telah menyerahkan bendera kepada Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu. Ketika Rasulullah ﷺ melewati Abu Sufyan, ia pun menyampaikan bahwa Sa’ad bin Ubadah berkata: “Hari ini adalah hari pertumpahan darah, hari di mana Ka’bah akan dihalalkan.”

Mendengar hal itu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Sa’ad telah keliru (kadzaba Sa’ad), maksudnya ia telah salah dalam ucapannya. Akan tetapi, hari ini adalah hari di mana Allah memuliakan Ka’bah dengan menampakkan agama Islam di sekelilingnya, dengan Bilal mengumandangkan azan di atasnya, dan dengan penghancuran berhala-berhala serta penghapusan gambar-gambar yang ada di dalamnya, dan lain sebagainya. Dan hari ini adalah hari di mana Ka’bah akan diberi kain penutup (kiswah).”

Dikatakan bahwa Ka’bah memang biasanya diberi kiswah pada hari tersebut. Dengan demikian, Rasulullah ﷺ datang bukan untuk menghalalkan pertumpahan darah atau membalas dendam terhadap penduduknya, melainkan untuk menolong agama Allah dan memuliakan penduduknya dengan agama Islam.

Kemudian Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya memilih jalur Al-Hajun untuk memasuki Makkah dari bagian atasnya. Sebagian ulama mengatakan bahwa hikmahnya adalah sebagai bentuk pengagungan terhadap Kota Makkah. Ada pula yang berpendapat bahwa karena Rasulullah ﷺ pernah keluar dari kota ini secara diam-diam saat hijrah, maka beliau ingin memasukinya secara terang-terangan dan dengan kedudukan yang tinggi. Ada juga yang berpendapat bahwa jalur tersebut dipilih karena siapa saja yang datang dari arah itu akan langsung menghadap ke arah Ka’bah.

Ketika sebagian kaum musyrikin mencoba melawan, Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu pun berhasil mengalahkan mereka.

Dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) disebutkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Bahwasanya Rasulullah datang pada hari penaklukan Makkah dari arah atas kota Makkah dengan menunggangi tunggangannya, sambil memboncengkan Usamah bin Zaid. Bersama beliau juga ada Bilal dan Utsman bin Thalhah dari kalangan penjaga Ka’bah. Ketika Rasulullah tiba di Masjidil Haram, beliau memerintahkan Utsman untuk membawa kunci Ka’bah, lalu membukanya. Beliau pun masuk ke dalam Ka’bah bersama Usamah, Bilal, dan Utsman. Beliau berdiam di dalamnya dalam waktu yang cukup lama. Setelah keluar, orang-orang segera berlomba-lomba untuk masuk ke dalam Ka’bah. Abdullah bin Umar menjadi orang pertama yang memasukinya. Ia pun melihat Bilal berdiri di belakang pintu dan bertanya kepadanya, ‘Di mana Rasulullah melaksanakan shalat?’ Maka Bilal menunjukkan tempat beliau shalat. Abdullah bin Umar berkata, ‘Aku lupa bertanya berapa jumlah rakaat yang beliau kerjakan.’”

Dalam Shahihain juga disebutkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: “Ketika Nabi memasuki Makkah pada hari penaklukan, di sekitar Ka’bah terdapat 360 patung berhala. Beliau pun menusuknya satu per satu dengan tongkat yang berada di tangannya seraya bersabda: ‘Telah datang kebenaran dan lenyaplah kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu pasti akan musnah dan tidak akan kembali lagi.’” (QS. Al-Isra’: 81)

Inilah hakikat kebatilan, wahai saudara-saudaraku!

Ketika kebenaran datang, kebatilan pasti akan lenyap dan sirna. Oleh sebab itu, kebatilan hanya bisa bertahan di tempat-tempat yang jauh dari ilmu dan petunjuk Allah serta tanda-tanda kebenaran-Nya.

Maka, apabila para pemeluk agama ini bangkit untuk menegakkan kebenaran dan meninggikan panji-Nya, mereka pasti akan meraih pertolongan Allah.

Penaklukan Kota Makkah menjadi salah satu bukti janji Allah tentang pertolongan-Nya bagi siapa saja yang membela agama-Nya, walaupun situasi yang kita hadapi saat ini tampak sulit dan penuh tantangan.

رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

“Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, teguhkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami menghadapi kaum yang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 250)

Akhir kata, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.
Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, beserta keluarga dan seluruh sahabat beliau.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

 

 

Majelis Kesembilan Belas

Di Pelataran Ayat-Ayat Puasa

 

Segala puji bagi Allah yang menurunkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan dari petunjuk serta pembeda (antara yang hak dan batil). Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam dan sebagai hujjah (bukti kebenaran) atas seluruh makhluk.

Amma ba’du:

Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. (Puasa itu) pada hari-hari yang telah ditentukan. Maka barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang mampu menjalankannya tetapi dengan berat, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan berpuasa itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan batil). Karena itu, barang siapa di antara kalian menyaksikan (kehadiran) bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu. Hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kalian bersyukur. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka memperoleh kebenaran. Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu, karena itu Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa hingga (datang) malam. Tetapi jangan campuri mereka ketika kamu beriktikaf di masjid. Itulah ketentuan-ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183-187)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian berpuasa…”

Ayat ini diawali dengan seruan yang ditujukan kepada orang-orang beriman. Hal ini menunjukkan bahwa mematuhi perintah yang disebutkan sesudahnya merupakan konsekuensi dari keimanan. Seorang mukmin wajib memperhatikan perintah tersebut, sebab ia merupakan kebaikan yang diperintahkan atau keburukan yang dilarang.

KUTIBA ‘ALAIKUMUSH-SHIYAAMU berarti: Allah telah mewajibkan dan memfardhukan puasa kepada kalian.

KAMAA KUTIBA ‘ALALLADZIINA MIN QABLIKUM berarti: Sebagaimana Allah telah memfardhukan dan mewajibkannya kepada umat-umat terdahulu yang mengikuti syariat-syariat samawi. Dalam hal ini terdapat hiburan bagi orang-orang beriman, agar mereka merasa ringan melaksanakan puasa.

Mereka wajib melaksanakan puasa, sebab meneladani orang lain dapat menjadi penolong dalam menghadapi kesulitan, membangkitkan tekad, dan memupuk semangat untuk bersaing dalam kebaikan. Kemudian, Allah Ta’ala menjelaskan tujuan mulia dari ibadah puasa, yaitu untuk mencapai derajat takwa, sebagaimana firman-Nya: “La’allakum tattaquun” yang berarti “Agar kalian bertakwa”, yakni agar melalui puasa kalian dapat meraih derajat ketakwaan.

Kemudian Allah Ta’ala menyebutkan bahwa puasa diwajibkan hanya dalam beberapa hari saja, yaitu hari-hari di bulan Ramadhan, sebagaimana firman-Nya: “Ayyaman ma’dudat” (beberapa hari yang telah ditentukan). Ungkapan ini memberikan kemudahan dan meringankan perintah puasa bagi orang-orang beriman.

Setelah itu, Allah menyebutkan bentuk-bentuk keringanan lainnya, sebagaimana firman-Nya: (Barang siapa di antara kalian yang sakit atau dalam perjalanan, maka wajib baginya mengganti puasa pada hari-hari yang lain).
Artinya, mereka yang berbuka karena uzur tersebut wajib mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkannya di hari-hari lain.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman: (Dan bagi orang-orang yang mampu menjalankannya tetapi dengan berat, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui).

Maksudnya, orang yang mampu berpuasa tetapi tidak melakukannya wajib membayar fidyah berupa memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ia tinggalkan. Jika seseorang memberi makan lebih dari satu orang miskin, itu lebih baik baginya. Namun, berpuasa tetap lebih utama daripada berbuka dan membayar fidyah, sebab jika seorang mukmin mengetahui kebaikan yang terkandung dalam puasa, niscaya ia tidak akan meremehkannya.

Hukum ini berlaku pada awal masa Islam, di mana seorang muslim diberi pilihan antara berpuasa atau membayar fidyah berupa memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Jika ia memilih berpuasa, itu lebih baik baginya. Kemudian Allah Azza wa Jalla menghapuskan kebolehan tersebut bagi orang yang mampu berpuasa melalui firman-Nya: (Barang siapa di antara kalian menyaksikan datangnya bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa).

Dengan ayat ini, puasa menjadi kewajiban bagi orang yang mampu, sementara keringanan berbuka dan membayar fidyah tetap berlaku bagi mereka yang tidak mampu, seperti orang tua lanjut usia dan wanita tua yang lemah. Dalam hal ini, tampak jelas hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam pensyariatan yang dilakukan secara bertahap sebagai bentuk kasih sayang kepada hamba-Nya.

Selanjutnya, Allah Ta’ala memuji bulan Ramadhan dan menjelaskan keutamaan terbesarnya dengan firman-Nya: (Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan-penjelasan tentang petunjuk dan pembeda antara yang hak dan yang batil).

Maksud dari “unzila fiihil Qur’aan” adalah bahwa Al-Qur’an diturunkan secara keseluruhan dari Lauh Mahfuzh ke langit dunia pada malam Lailatul Qadar, atau bisa juga berarti permulaan turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad ﷺ terjadi pada malam Lailatul Qadar.

Kemudian Allah menggambarkan Al-Qur’an dengan firman-Nya: (Sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan-penjelasan tentang petunjuk dan pembeda antara yang hak dan yang batil).

Al-Qur’an memberikan bimbingan menuju kebenaran, berisi ayat-ayat yang menjelaskan dan meneguhkan kebenaran serta memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.

Selanjutnya, Allah menjelaskan siapa yang diwajibkan berpuasa di bulan yang mulia ini dengan firman-Nya: (Barang siapa di antara kalian yang menyaksikan datangnya bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa).

Maksudnya, barang siapa yang berada di tempat tinggalnya dan tidak dalam perjalanan, maka wajib baginya berpuasa sepanjang hari-hari bulan Ramadhan yang ia dapati.

Setelah menyebutkan kewajiban puasa, Allah juga memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur syar’i, sebagaimana firman-Nya: (Barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan, maka wajib mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkannya di hari-hari yang lain).

Allah memberikan rukhsah (keringanan) ini dan mensyariatkan qadha’ (penggantian) puasa sebagai bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Sebagaimana firman-Nya: (Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu).

Kemudahan ini diberikan agar kaum mukminin dapat menyempurnakan jumlah hari puasa yang ditentukan, sebagaimana firman-Nya: (Agar kalian menyempurnakan bilangan puasa Ramadhan)

Yakni, Allah mensyariatkan qadha’ bagi hari-hari yang ditinggalkan agar jumlah puasa Ramadhan tetap genap. Setelah itu, Allah memerintahkan kaum muslimin untuk bertakbir sebagai tanda syukur setelah berakhirnya bulan Ramadhan, sebagaimana firman-Nya: (Agar kalian mengagungkan Allah atas petunjuk yang diberikan-Nya kepada kalian dan agar kalian bersyukur)
Allah menghendaki agar hamba-hamba-Nya bertakbir dengan mengucapkan “Allahu Akbar” setelah berakhirnya bulan Ramadhan, sebagai bentuk syukur atas nikmat hidayah yang diberikan, pensyariatan puasa, dan pertolongan-Nya dalam menunaikan ibadah ini.

Kemudian Allah berfirman: (Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku).

Maksudnya, apabila orang-orang beriman bertanya kepada Nabi Muhammad ﷺ tentang kedekatan Allah, maka Allah sendiri yang langsung menjawab tanpa perantara bahwa Dia sangat dekat dengan hamba-hamba-Nya. Allah mendengar dan mengabulkan doa siapa pun yang memohon kepada-Nya. Penempatan ayat ini di tengah-tengah pembahasan tentang puasa mengisyaratkan anjuran untuk memperbanyak doa, terutama ketika telah menyempurnakan jumlah hari puasa dan setiap kali berbuka puasa.

Perhatikan bahwa Allah tidak memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk menyampaikan jawaban-Nya dengan kalimat “Faqul lahum” (Maka katakanlah kepada mereka), tetapi Allah langsung berfirman “Fa innii qariib” (Maka sesungguhnya Aku dekat). Hal ini menunjukkan betapa dekatnya Allah dengan hamba-Nya, terutama saat mereka berdoa dan memohon kepada-Nya.

Selanjutnya, Allah berfirman: (Maka hendaklah mereka memenuhi seruan-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh petunjuk)

Artinya, hendaklah hamba-hamba-Nya tunduk dan patuh terhadap perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, serta meyakini bahwa Allah akan memberi pahala atas ketaatan mereka dan mengabulkan doa-doa mereka. Dengan demikian, mereka akan diberi taufik untuk mengikuti jalan yang benar dan mencapai kebaikan di dunia maupun di akhirat.

Kemudian, ayat-ayat yang mulia kembali membicarakan hukum-hukum puasa. Allah Ta’ala berfirman: “Dihalalkan bagi kalian pada malam-malam puasa bercampur dengan istri-istri kalian. Mereka adalah pakaian bagi kalian dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka.”

Artinya: Diperbolehkan bagi kalian untuk bercampur dengan istri-istri kalian pada malam-malam puasa. Masing-masing dari pasangan suami istri itu ibarat pakaian bagi yang lain, dan keduanya menjadi penutup serta pelindung satu sama lain. Dalam hal ini terdapat penjagaan bagi masing-masing dari keduanya.

“Allah mengetahui bahwa kalian dahulu mengkhianati diri kalian sendiri, maka Dia menerima tobat kalian dan memaafkan kalian. Sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah Allah tetapkan bagi kalian.”

Artinya: Allah Yang Maha Mulia mengetahui bahwa kalian—wahai orang-orang beriman—dahulu mengkhianati diri kalian sendiri, dengan melanggar perintah Allah untuk menahan diri dari berhubungan suami istri pada malam-malam puasa. Namun, Allah telah menerima tobat kalian dan menghalalkannya bagi kalian serta memaafkan pelanggaran yang telah terjadi sebelumnya. Maka sekarang, kalian boleh bercampur dengan istri-istri kalian pada malam hari, dan dalam hubungan itu, mintalah kepada Allah keturunan yang telah Dia tetapkan bagi kalian. Atau maknanya adalah: carilah malam Lailatul Qadar, dan janganlah kalian terlalu sibuk dengan kenikmatan hubungan suami istri sehingga melewatkan pahala besar dari malam tersebut.

Kemudian Allah Ta’ala menyebutkan kebolehan makan dan minum pada malam hari hingga terbit fajar, setelah itu diwajibkan menahan diri dari keduanya hingga matahari terbenam. Allah berfirman: “Makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam hari.”

Ayat ini juga menunjukkan kebolehan seseorang tetap berpuasa meskipun ia dalam keadaan junub saat fajar terbit. Sebab, Allah telah membolehkan hubungan suami istri hingga waktu fajar, sehingga jika seseorang melakukan hubungan tersebut dan baru mandi setelah terbit fajar, puasanya tetap sah. Hal ini juga didukung oleh hadis Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan bahwa beliau pernah dalam keadaan junub karena berhubungan dengan istrinya, kemudian tetap melanjutkan puasa.

Kemudian Allah melarang kaum mukminin untuk melakukan hubungan suami istri ketika sedang beriktikaf di masjid. Allah berfirman: “Dan janganlah kalian mencampuri mereka sedangkan kalian sedang beriktikaf di masjid.”

Ayat ini menjadi isyarat bahwa iktikaf disyariatkan pada bulan Ramadan, karena Allah menyebutkan hukumnya setelah membahas hukum-hukum puasa. Selain itu, iktikaf diperbolehkan di setiap masjid, sebagaimana keumuman firman Allah: “Di masjid-masjid.”

Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “Itulah batas-batas (ketentuan) Allah, maka janganlah kalian mendekatinya.”

Artinya: Hendaknya kalian menjaga diri agar tidak mendekati hal-hal yang diharamkan sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Firman Allah yang menyatakan “maka janganlah kalian mendekatinya” setelah menyebutkan hal-hal yang diharamkan mengandung makna yang lebih tegas daripada sekadar larangan untuk melakukannya.

Selanjutnya Allah berfirman: “Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”

Allah telah menjelaskan kepada manusia hukum-hukum puasa dengan sejelas-jelasnya. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan ibadah puasa sesuai dengan petunjuk-Nya dan meraih derajat ketakwaan.

Allah menjelaskan kepada manusia hukum-hukum lainnya agar mereka menjauhi segala sesuatu yang diharamkan. Ilmu merupakan sebab timbulnya ketakwaan. Semakin banyak seseorang mengetahui ayat-ayat Allah, semakin bertambah pula ketakwaannya.

Ayat-ayat tentang puasa dimulai dengan penyebutan ketakwaan. Pada akhir ayat pertama disebutkan:

“… agar kalian bertakwa.”

Dan pada penutup ayat terakhir disebutkan:

“… agar mereka bertakwa.”

Hal ini menjadi isyarat bahwa ibadah puasa bertujuan untuk membentuk ketakwaan. Dengan menjalani ibadah puasa sambil menjaga batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Rabb-nya, seorang hamba akan meraih derajat ketakwaan. Sungguh, ini adalah sebuah kemuliaan yang agung.

Kami memohon kepada Allah Yang Maha Mulia agar menganugerahkan kepada kami pemahaman yang benar terhadap kitab-Nya, memudahkan kami untuk mengamalkan isinya, menjadikannya sebagai hujah (argumen) yang membela kami, bukan sebagai hujah yang mencelakakan kami, serta memberikan pertolongan kepada kami dalam melaksanakan puasa dan salat malam.

Penutup dari doa kami adalah: “Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.”

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kedua Puluh

Memasuki Sepuluh Hari Terakhir

 

Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan kebaikan dan kebajikan kepada kita, dan telah memungkinkan kita mencapai sepuluh hari terakhir Ramadhan. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, dan siapa saja yang mengikutinya dan menjalankan sunnahnya hingga hari pembalasan.

Selanjutnya:

Biasanya, mereka yang berkompetisi akan menjadi lebih bersemangat dan antusiasme mereka meningkat begitu melihat garis finish di depan mata. Mereka mengerahkan upaya maksimal untuk menang, meskipun mereka kelelahan dan terkuras tenaganya.

Namun yang mengherankan adalah ketika hal sebaliknya terjadi pada sebagian orang dalam berlomba-lomba menuju kebaikan di bulan Ramadhan! Sungguh disesalkan jika seorang hamba berhenti berbuat baik, atau ibadahnya berkurang, atau semangatnya melemah untuk melanjutkan jalan ini, padahal ia hampir mencapai akhirnya!

Anda melihatnya malas melaksanakan shalat Tarawih, atau lalai dalam shalat berjamaah, atau lemah dalam membaca Al-Quran dan menjaga dzikir. Padahal Allah berfirman: “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai.” [An-Nahl: 92]. Artinya: janganlah kamu seperti perempuan yang memintal wol kemudian setelah memintalnya dengan baik, ia menguraikannya dan merusaknya. Ayat ini menunjukkan bahwa manusia seharusnya menjaga kebaikan yang telah menjadi kebiasaannya.

Wahai saudara-saudaraku:

Muslim yang sejati adalah yang mengagungkan apa yang Allah agungkan; dan Tuhan Yang Maha Kuasa telah bersumpah dengan sepuluh hari ini sebagai pengagungan atas kedudukannya, dengan berfirman: “Dan malam yang sepuluh” [Al-Fajr: 2], ini adalah salah satu pendapat tentang makna ayat ini.

Maka hendaklah seseorang mengingatkan dirinya bahwa Ramadhan hanyalah hari-hari yang terbatas, cepat berlalu, bahkan sebagian besar telah berlalu, dan hanya tersisa sepuluh hari ini.

Dan hendaklah ia mengingatkan dirinya bahwa keberadaannya hidup hingga menyaksikan Ramadhan tahun depan tidaklah terjamin.

Diriwayatkan dari beberapa orang saleh bahwa suatu hari ia mendirikan shalat, lalu berkata kepada seorang lelaki: “Majulah dan pimpinlah kami shalat.” Lelaki itu menjawab: “Jika aku memimpin shalat ini, aku tidak akan memimpin shalat lain bersama kalian.”

Maka orang shaleh itu berkata: “Apakah kamu berpikir bahwa kamu akan melaksanakan shalat lagi? Kita berlindung kepada Allah dari panjangnya angan-angan; karena itu mencegah amalan yang baik!” Seseorang tidak tahu apa yang mungkin terjadi di masa depannya; dia mungkin tertimpa penyakit yang mencegahnya berpuasa, atau yang membuatnya tidak mampu melaksanakan shalat malam, atau mencegahnya menghadiri shalat berjamaah, atau tertimpa kemiskinan yang parah sehingga tidak mampu memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.

Diriwayatkan bahwa Hasan al-Basri suatu hari bertanya kepada para sahabatnya: “Wahai para syaikh, apa yang ditunggu dari tanaman ketika sudah matang?” Mereka menjawab: “Panen.” Dia berkata: “Wahai para pemuda, sesungguhnya tanaman dapat tertimpa penyakit sebelum matang!”

Marilah kita ingatkan diri kita—wahai saudara-saudara—bahwa kemalasan kita untuk melanjutkan perjalanan mungkin merupakan peringatan bagi kita. Dikhawatirkan bahwa Allah membenci kesungguhan kita dan melemahkan semangat kita sehingga membiarkan kita bersama orang-orang yang duduk (tidak berjuang).

Maka kita harus mengevaluasi diri kita, memeriksa hati kita, dan meninjau sejauh mana keikhlasan kita kepada Allah, serta menghisab diri atas apa yang telah kita lakukan.

Wahai para kekasih:

Pintu Ramadhan masih terbuka. Masih ada kesempatan. Masih ada malam yang diberkahi yang kebaikannya melebihi seribu bulan.

Dalam Shahih Bukhari dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari Ramadhan, dan beliau bersabda: ‘Carilah Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir Ramadhan.'”

Mari kita ingat bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyadari nilai sepuluh hari ini, sehingga mendorongnya untuk bergegas dalam ibadah dengan kesungguhan besar dalam shalat malam dan i’tikaf, meluangkan waktu untuk beribadah, mengasingkan diri dari manusia, menahan dirinya dengan hati dan anggota tubuhnya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Beliau sangat menyadari bahwa dirinya adalah seorang hamba, dan penghambaan adalah kedudukannya yang paling mulia, dan bahwa tidak ada cara bagi makhluk untuk sampai kepada Allah, mendekat kepada-Nya, dan meraih keberuntungan besar dengan surga-Nya kecuali dengan ibadah.

Dalam Shahih Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir seperti yang tidak beliau lakukan pada waktu lainnya.”

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki sepuluh hari terakhir, beliau mengencangkan kainnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.”

Mi’zar adalah pakaian yang dikenakan di bagian bawah tubuh, dan ungkapan “mengencangkan kainnya” mengandung isyarat untuk menjauhi istri dalam hal bersetubuh, atau bisa juga bermakna kesungguhan dalam beribadah; karena dikatakan: “Aku mengencangkan kainku dalam urusan ini,” artinya: aku bersiap dan meluangkan waktu untuk itu. Ucapannya: “menghidupkan malamnya” artinya dengan begadang untuk beribadah, “dan membangunkan keluarganya” agar mereka shalat malam. Ini merupakan bentuk dorongan seorang suami kepada keluarganya untuk melaksanakan ibadah-ibadah sunnah dan meraih kebaikan pada hari-hari ini. Dalam hadits ini disebutkan: bahwa memanfaatkan waktu-waktu keutamaan membutuhkan tekad, kesabaran, dan perjuangan melawan hawa nafsu.

Maka ikutilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan marilah kita bersungguh-sungguh pada hari-hari ini. Allah Ta’ala berfirman: “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” [Al-Ahzab: 21].

Dan marilah kita bersemangat untuk menemani orang-orang yang meningkatkan cita-cita, menghidupkan tekad, memperbaharui semangat, dan membantu dalam ketaatan.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan bersabarlah engkau (Muhammad) bersama orang-orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan petang hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia; dan janganlah engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti keinginannya dan keadaannya sudah melewati batas.” [Al-Kahfi: 28].

Dan “furuṭan” dikatakan berarti: terbuang, sehingga hari-hari dan malam-malam berlalu tanpa ia mendapatkan manfaat apapun.

Maka marilah kita tunjukkan kepada Allah kebaikan dari diri kita.

Dan marilah kita tunjukkan kepada Allah bahwa kita benar-benar bersungguh-sungguh dalam mencari ridha-Nya dan mendapatkan ampunan-Nya.

Dan marilah kita berdoa kepada Allah Ta’ala agar memudahkan urusan ini bagi kita, menghilangkan godaan setan dari kita, dan menguatkan hati kita, sehingga kita tidak goyah, tidak lemah, dan tidak pernah lalai.

Dan marilah kita bersegera memanfaatkan sepuluh hari terakhir ini; semoga kita termasuk orang yang menyempurnakan bilangan, mengakhiri dengan baik, dan mendapatkan kemuliaan petunjuk, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan agar kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” [Al-Baqarah: 185].

Sesungguhnya amalan dinilai dari akhirnya, dan yang diperhitungkan adalah kesempurnaan akhir, bukan kekurangan awal.

Diriwayatkan bahwa Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bersungguh-sungguh dengan sangat keras sebelum kematiannya. Lalu dikatakan kepadanya: “Tidakkah lebih baik engkau beristirahat dan bersikap lembut pada dirimu?” Dia menjawab: “Sesungguhnya kuda jika dilepaskan dan hampir mencapai ujung lintasannya, ia akan mengeluarkan seluruh kemampuannya, dan waktu yang tersisa dari umurku lebih sedikit dari itu.”

Begitulah keadaan orang-orang saleh terdahulu dari umat ini dalam menjaga kebaikan penutup Ramadhan pada sepuluh hari ini dengan kesungguhan yang besar dalam beribadah dan berlomba-lomba dalam kebaikan. Di antaranya adalah yang diriwayatkan dari mereka tentang banyaknya khatam Al-Qur’an beberapa kali selama sepuluh hari yang penuh berkah ini.

Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang berlomba-lomba dalam kebaikan, yang bersemangat memanfaatkan waktu-waktu terbaik, dan agar Dia menguatkan tekad kita, serta menerima puasa dan shalat malam kita.

Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kedua Puluh Satu

Berdoalah, Niscaya Aku Kabulkan

 

Segala puji bagi Allah yang telah memerintahkan kita untuk memohon dari karunia-Nya, dan telah menjanjikan untuk mengabulkan. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada orang yang telah memberitahu kita bahwa doa adalah ibadah, dan kepada keluarga serta sahabat-sahabatnya yang mulia dan terhormat.

Selanjutnya:

Ketika angin fitnah dan perubahan hidup menerpamu, dan jalan-jalan menjadi sempit bagimu, maka ingatlah wahai hamba Allah firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Aku dekat” [Al-Baqarah: 186]. Dan ketika kamu merasa cemas dan gelisah menguasaimu, serta perasaan frustasi dan depresi menyelimutimu, maka ulanglah, wahai Muslim, firman Allah: “Sesungguhnya Aku dekat” [Al-Baqarah: 186].

Dan ketika kamu merasa tersesat dan bingung, seolah-olah kamu berada di padang pasir yang luas tanpa mengetahui jalan keluar, maka angkatlah tanganmu dengan yakin bahwa Allah dekat. Allah Ta’ala mengabulkan doa orang yang berdoa ketika ia berlindung kepada-Nya, meminta pertolongan-Nya, merendahkan diri kepada-Nya, berlindung di sisi-Nya, dan mengetuk pintu-Nya. Allah menerima doanya meskipun ia seorang kafir yang dengan jelas meminta pertolongan pada saat kesulitan tanpa dibuat-buat atau pura-pura.

Ketika kapal yang ditumpanginya terguncang di tengah lautan, dan ombak menerpanya, dan ia takut akan binasa, dan merasa kematian sudah dekat, dan hampir tercekik karena rasa takut—ia menghadap ke langit dengan hati yang tidak melihat penyelamat selain Allah, dan ia melupakan semua sesembahannya selain Allah.

“Dan apabila mereka ditutupi gelombang seperti gunung, mereka menyeru Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya” [Luqman: 32].

“Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia” [Al-Isra’: 67].

“Dialah yang menjadikan kamu bisa berjalan di daratan dan di lautan. Sehingga ketika kamu berada di dalam kapal, dan meluncurlah kapal itu membawa mereka dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya; tiba-tiba datanglah angin badai dan gelombang menimpanya dari segenap penjuru, dan mereka mengira telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata): ‘Sungguh, jika Engkau menyelamatkan kami dari ini, pasti kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur’” [Yunus: 22].

Sesungguhnya salah satu bentuk penghambaan yang paling jelas—wahai saudara-saudara—adalah doa, bahkan “Doa adalah ibadah” (sebagaimana telah shahih dari Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Dari hadits Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhuma.

Surah Al-Fatihah sebagai induk Al-Qur’an, setengahnya adalah doa, dan ayat-ayat terakhir surah Al-Baqarah diturunkan dari perbendaharaan di bawah ‘Arsy, sebagaimana yang telah disahihkan dari hadits Hudzaifah bin Al-Yaman radhiallahu ‘anhu – dan sebagian besarnya adalah doa.

Doa adalah kebiasaan para nabi ‘alaihimussalam, mereka adalah makhluk yang paling rendah hati, merasa butuh dan tunduk di hadapan Allah.

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya: 90]

Artinya: Mereka berdoa kepada Kami dengan harapan akan pahala dan rahmat Allah serta takut akan siksa dan murka-Nya, dan mereka rendah hati kepada Kami, tunduk dan merendahkan diri, tidak sombong untuk berdoa kepada Kami, hati mereka telah hancur karena Allah dan tenang dari berpaling kepada selain Allah.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.'” [Ghafir: 60]

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang sombong dan angkuh untuk berdoa kepada-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dan rendah.

Renungkanlah – wahai saudaraku tercinta – firman Allah Ta’ala: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” [Al-Baqarah: 186], yang datang dalam konteks ayat-ayat puasa.

Dalam hal ini terdapat isyarat dan pemberitahuan bagi orang yang berpuasa untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa di bulan ini. Di dalamnya terdapat janji yang jelas dari Allah ‘Azza wa Jalla untuk mengabulkan doa orang-orang yang berdoa, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah mengingkari janji-Nya.

Maka penuhi – wahai saudaraku yang mulia – Ramadhan dengan doa dari hati yang khusyu’ dan hancur, dan mata yang meneteskan air mata. Jadikan setiap hari dan malam darinya mencerminkan kecintaanmu kepada Allah, kebutuhanmu kepada-Nya, kegembiraan dengan doa kepada-Nya, memohon kepada-Nya dengan mendesak, menyeru-Nya dengan keyakinan, dan menikmati bermunajat kepada-Nya dengan penuh harap.

Keadaan seorang muslim setelah doanya dikabulkan seharusnya tidak sama seperti sebelumnya. Allah Ta’ala mencela suatu kaum yang terjatuh dalam hal ini, Allah berfirman: “Dan apabila manusia ditimpa bahaya, dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu darinya, dia kembali (ke jalan yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang yang melampaui batas apa yang mereka kerjakan.” [Yunus: 12]

Alangkah buruknya gambaran yang suram ini! Dan alangkah jeleknya keadaan yang gelap ini dalam berinteraksi dengan Allah!

Ketika manusia ditimpa kesulitan dan kesedihan, dia bersungguh-sungguh dalam berdoa kepada Allah dalam semua keadaannya; berbaring di sisinya, atau duduk, atau berdiri. Maka ketika Allah melapangkan…

Subhanahu dari manusia yang terdesak ini, dan mengabulkan doanya, dia tetap dalam keadaan kufur atau maksiat, dan lupa atau pura-pura lupa apa yang dialaminya dari kesulitan, tidak mengambil pelajaran darinya, tidak bersyukur kepada Tuhannya, seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Allah sama sekali untuk menghilangkan apa yang menimpanya!

Wahai saudara-saudara:

Sesungguhnya doa memiliki adab-adab yang sepatutnya dipatuhi dan diperhatikan agar Allah Ta’ala mengabulkan doa kita, di antaranya:

Ikhlas, bersuci, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, memulai dengan memuji Allah dan mengagungkan-Nya serta menyanjung-Nya, kemudian bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdoa dengan Asma’ul Husna, bersungguh-sungguh dalam doa dan mengulanginya tiga kali, merendahkan suara, berdoa dengan yang terbaik, tertinggi dan utama, berdoa dengan kalimat-kalimat yang ringkas dan padat makna, meninggalkan sajak yang dibuat-buat, jika berdoa untuk dirinya dan orang lain, mulailah dengan dirinya, bersungguh-sungguh dalam doa, mengagungkan harapan, berharap dan berprasangka baik, tidak melampaui batas dalam doa, tidak tergesa-gesa, tidak berdoa untuk mempercepat hukuman di dunia, tidak berdoa untuk kematian dirinya, tidak berdoa yang buruk terhadap diri, harta, keluarga dan anak, tidak berdoa untuk dosa atau memutus silaturahmi, mencari waktu-waktu doa dikabulkan, dan berhati-hati dari penghalang terkabulnya doa seperti memakan yang haram dan kezaliman.

Maka ulurkan – wahai hamba Allah – kedua telapak tangan yang terbuka meminta kepada Allah agar Dia memberimu, dan cucilah hatimu dengan air mata yang mengalir di pipimu meminta kepada Allah agar Dia mengampuni dosamu, atau mengangkat kesulitanmu, sementara engkau terus memuji Allah dengan yakin akan jawaban dengan izin Allah.

Ya Allah, bantulah kami dan janganlah Engkau membantu (musuh) atas kami, tolonglah kami dan janganlah Engkau menolong (musuh) atas kami, berilah kami petunjuk dan mudahkanlah petunjuk bagi kami, tolonglah kami atas orang yang berbuat zalim kepada kami, Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang banyak bersyukur kepada-Mu, banyak mengingat-Mu, takut kepada-Mu, taat kepada-Mu, khusyu’ kepada-Mu, kembali dan bertaubat kepada-Mu, Ya Allah, terimalah taubat kami, bersihkanlah dosa kami, kabulkanlah doa kami, teguhkanlah hujjah kami, luruskanlah lisan kami, berilah petunjuk hati kami, dan hilangkanlah kedengkian dari dada kami.

Semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga serta seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

 

 

Majelis Kedua Puluh Dua:

Dalam Naungan Surah Al-Qadr

 

Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Qur’an yang agung pada malam Lailatul Qadr, dan menjadikannya lebih baik dari seribu bulan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, dan kepada keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya hingga hari pembalasan.

Amma ba’du:

Sesungguhnya surah Al-Qadr – wahai saudara-saudara yang mulia – adalah surah yang di dalamnya disebutkan keutamaan-keutamaan malam Lailatul Qadr, dan penjelasan tentang kemuliaan Al-Qur’an yang diturunkan padanya, maka kenalilah beberapa maknanya.

Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan.” [Al-Qadr: 1]

Artinya: Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadr di bulan Ramadhan, sebagaimana Allah Subhanahu berfirman: “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” [Al-Baqarah: 185]

Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam yang diberkahi.” [Ad-Dukhan: 3] Artinya: Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur’an pada malam yang banyak berkah dan kebaikannya.

Dalam Shahih Bukhari, dari Aisyah radhiallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan beliau bersabda: ‘Carilah malam Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.'”

Maka malam Lailatul Qadr berada pada sepuluh malam terakhir bulan ini, dan ia berada pada malam-malam ganjil di antaranya.

Dalam Shahih Muslim, dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Seorang laki-laki bermimpi bahwa malam Lailatul Qadr adalah malam kedua puluh tujuh, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Aku melihat mimpi kalian berada pada sepuluh malam terakhir, maka carilah ia pada malam-malam ganjil di antaranya.'”

Maka seorang muslim – wahai saudara-saudara – hendaknya bersungguh-sungguh pada malam-malam sepuluh terakhir Ramadhan yang tidak dilakukannya pada malam-malam lainnya, agar dia tidak terhalangi dari keutamaan malam Lailatul Qadr dan pahalanya.

Malam Lailatul Qadr dinamakan demikian; bisa jadi karena besarnya kemuliaan dan kehormatannya, atau karena ibadah-ibadah di dalamnya memiliki nilai tinggi, atau karena para malaikat menulis di dalamnya apa yang akan terjadi pada ketetapan-ketetapan sampai tahun berikutnya.

Dan menjadi jelas dari penjelasan sebelumnya tentang turunnya Al-Qur’an Al-Karim pada malam yang mulia ini, bahwa pengagungan Lailatul Qadr adalah karena keagungan apa yang diturunkan padanya. Kemudian Allah Ta’ala menegaskan pengagungan tersebut, dan mendorong untuk bersungguh-sungguh dalam menghidupkannya: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?” [Al-Qadr: 2]. Artinya: Apa yang memberitahumu – wahai Muhammad – hal apa sesungguhnya malam kemuliaan itu?! Dalam ungkapan ini terdapat pemuliaan terhadap kedudukannya dan pengagungan untuknya.

Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” [Al-Qadr: 3]. Artinya: Sesungguhnya malam Lailatul Qadr – dalam kebaikan, keberkahan, dan pahala amal di dalamnya – lebih utama dari seribu bulan yang tidak terdapat Lailatul Qadr di dalamnya. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang menghidupkan malam Lailatul Qadr dengan keimanan dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa siapa yang menghidupkan malam yang penuh berkah ini dengan shalat dan membaca Al-Qur’an, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu -selain hak-hak manusia- dengan syarat ia melakukannya dengan keimanan dan mengharap pahala, yaitu: membenarkan keutamaan malam ini, dan keutamaan amal di dalamnya, dan mengharapkan wajah Allah, serta mencari pahala dari-Nya Yang Maha Suci.

Balasan disebutkan dengan bentuk kata kerja lampau (“diampuni”) meskipun pengampunan terjadi di masa depan; ini untuk menunjukkan bahwa itu adalah perkara yang pasti terjadi dan benar-benar ditetapkan, sebagai karunia dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “Turun para malaikat dan Jibril pada malam itu dengan izin Tuhan mereka untuk mengatur segala urusan” [Al-Qadr: 4]. Artinya: Para malaikat dan Jibril turun dari langit ke bumi pada malam Lailatul Qadr dengan izin Tuhan mereka untuk segala urusan yang Allah perintahkan berupa rezeki, ajal, dan hal-hal lain yang akan terjadi pada tahun itu.

Allah Ta’ala berfirman tentang Lailatul Qadr: “Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah” [Ad-Dukhan: 4]. Artinya: Ditetapkan, dijelaskan, dan ditulis pada malam itu segala urusan yang dikukuhkan, yang mengandung hikmah yang sempurna.

Kemudian Allah Subhanahu menyebutkan bahwa Lailatul Qadr disifati dengan keselamatan yang sempurna; maka itu menjadi bukti keagungannya, Allah berfirman: “Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar” [Al-Qadr: 5].

Malam Lailatul Qadr adalah malam yang selamat dari segala kejahatan, gangguan, dan keburukan. Dan Allah menjelaskan batas akhirnya dengan firman: “Sampai terbit fajar”, yaitu: sampai waktu terbitnya fajar; agar manusia bersemangat untuk memperbanyak amal di dalamnya sebelum berakhir.

Maka disyariatkan berdoa pada malam itu dan mendekatkan diri kepada Allah tabaraka wa ta’ala dengan shalat dan membaca Al-Qur’an sejak matahari terbenam hingga terbit fajar. Di antara tanda-tanda Lailatul Qadr adalah bahwa matahari terbit pada pagi harinya dengan jernih tanpa sinar yang menyebar.

Muslim meriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kami bahwa matahari pada hari itu terbit tanpa sinar yang menyebar.” Dan dalam lafaz lain dari Muslim, dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Tandanya adalah matahari terbit pada pagi harinya berwarna putih tanpa sinar yang menyebar.” Artinya: matahari itu bersih, tidak terlihat sinar-sinar yang memanjang darinya, cahayanya menyebar tanpa sinar sebagaimana bulan bersinar tanpa pancaran sinar.

Wahai para kekasih:

Malam yang mulia ini tidak ada malam yang sepertinya… Allah Ta’ala telah membedakannya -sebagaimana telah dijelaskan- dari seluruh malam-malam dalam setahun, Dia menurunkan Al-Qur’an padanya, menjadikannya penuh berkah, menjadikannya lebih baik dari seribu bulan, dan menjadikan orang yang menghidupkannya dengan keimanan dan mengharap pahala diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, serta menjadikannya waktu yang mulia bagi turunnya para malaikat dan Jibril ‘alaihimus salam, dan padanya ditentukan segala urusan yang penuh hikmah dari sisi Allah Ta’ala, dan malam itu selamat dari segala bencana dan kejahatan hingga akhirnya saat terbit fajar. Keberadaannya yang tersembunyi dan tidak ditentukan secara pasti berarti mendorong untuk bersungguh-sungguh pada seluruh malam sepuluh terakhir, dan mencari Lailatul Qadr di dalamnya, khususnya pada malam-malam ganjil. Maka sudah sepatutnya kita menghargai malam ini dengan sebenar-benarnya, memenuhi haknya, dan mendapatkan curahan rahmatnya.

Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu segala kebaikan; yang segera maupun yang akan datang, yang kami ketahui maupun yang tidak kami ketahui, dan kami berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan; yang segera maupun yang akan datang, yang kami ketahui maupun yang tidak kami ketahui, dan kami memohon kepada-Mu surga dan segala ucapan atau perbuatan yang mendekatkan kepadanya, dan kami berlindung kepada-Mu dari neraka dan segala ucapan atau perbuatan yang mendekatkan kepadanya, dan kami memohon kepada-Mu apa yang dimohon oleh Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kami berlindung kepada-Mu dari apa yang Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung darinya, dan apa pun yang Engkau tetapkan bagi kami sebagai ketetapan, maka jadikanlah kesudahannya sebagai petunjuk.

Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga serta seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kedua Puluh Tiga

Agar Kalian Berpikir

 

Segala puji bagi Allah Yang Maha Mengetahui perkara-perkara gaib, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada seseorang yang ketika memberi nasihat, mengalirlah air mata dan bergetarlah hati, dan kepada keluarga serta para sahabatnya yang merupakan sebaik-baik sahabat bagi orang yang paling mulia yang disahabati.

Amma ba’du:

Sesungguhnya dalam tanda-tanda kekuasaan Allah yang bersifat kauniyah (alam semesta) terdapat pelajaran dan ibrah. Bulan sabit terlihat kecil kemudian membesar secara bertahap, hingga menjadi bulan purnama yang bersinar, kemudian berkurang sedikit demi sedikit, hingga terlihat kecil seperti awalnya, lalu menghilang di akhir bulan.

Begitulah keadaan manusia; bermula sebagai janin, tumbuh seiring berjalannya waktu hingga mencapai pertengahan umur, maka kekuatannya menguat dan mencapai kesempurnaannya, kemudian ia memulai perjalanan kembali, kekuatannya melemah dan tulang-tulangnya rapuh hingga mencapai usia yang sangat tua sehingga tidak mengetahui apa pun setelah sebelumnya berilmu, atau kematian menjemputnya sebelum itu sehingga ia menjadi sekadar bekas setelah (tiada).

Begitulah kehidupan berputar… seperti tumbuhan yang bermula sebagai benih tersembunyi di tanah, kemudian tumbuh seiring berjalannya waktu hingga menjadi pohon berbuah yang menghijau, kemudian tak lama daun-daunnya layu dan menguning, kemudian menjadi kering yang dihamburkan oleh angin.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan berilah mereka perumpamaan kehidupan dunia seperti air yang Kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah tanaman-tanaman bumi karena air itu, kemudian (tanaman) itu menjadi kering yang dihamburkan oleh angin.” [Al-Kahfi: 45].

Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Apakah engkau tidak memperhatikan, bahwa Allah menurunkan air dari langit, lalu diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi, kemudian dengan air itu ditumbuhkan-Nya tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, kemudian menjadi kering, lalu engkau melihatnya kekuning-kuningan, kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal sehat.” [Az-Zumar: 21].

Jika demikian adanya, maka orang yang berakal akan terbangun dari kelalaiannya, dan mengingat serta bertanya pada dirinya: “Untuk apa berpegang teguh padanya (dunia) sedangkan ia akan binasa?! Dan untuk apa berlari mengejar puing-puingnya sedangkan ia adalah fatamorgana yang akan lenyap?!”

“Sesungguhnya perumpamaan kehidupan dunia itu adalah seperti air (hujan) yang Kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah tanaman-tanaman bumi dengan air itu, di antaranya ada yang dimakan manusia dan hewan ternak. Hingga apabila bumi telah sempurna keindahannya, dan berhias, dan pemiliknya mengira bahwa mereka berkuasa atasnya, datanglah perintah Kami pada waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanaman)nya seperti tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda (kekuasaan Kami) kepada orang yang berpikir.” [Yunus: 24].

Artinya: bagi kaum yang berpikir dan mengambil pelajaran, sehingga mereka tidak tertipu oleh dunia yang fana.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman setelah itu: “Dan Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang Dia kehendaki kepada jalan yang lurus (Islam).” [Yunus: 25]. Allah mengajak hamba-hamba-Nya untuk masuk ke surga-Nya yang selamat dari segala keburukan, maka carilah surga itu -wahai kaum muslimin- dengan menaati-Nya, dan janganlah mencari dunia dan perhiasannya; karena dunia dipenuhi dengan musibah, dan nasibnya adalah lenyap.

Dan dengarkanlah, wahai hamba Allah, firman Allah: “Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau, perhiasan dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” [Al-Hadid: 20].

Kehidupan dunia dengan segala kenikmatannya dan syahwatnya hanyalah kesenangan yang dinikmati manusia dalam waktu yang singkat, dan ia hanyalah kesenangan yang fana yang menipu pemiliknya; maka tidak sepatutnya bagi orang yang berakal untuk bersandar kepadanya.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan apa saja (kenikmatan) yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah kesenangan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal.” [Al-Qashash: 60].

Dan dalam Shahih Muslim dari Al-Mustaurid bin Syaddad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan dengan akhirat kecuali seperti salah seorang dari kalian yang mencelupkan jarinya ini ke dalam lautan, maka lihatlah dengan apa jari itu kembali?”

Dan dalam Shahih Bukhari dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundakku, lalu bersabda: ‘Jadilah di dunia seakan-akan engkau orang asing atau pengembara.'” Dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi hari, dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore hari, dan ambillah dari kesehatanmu untuk sakitmu, dan dari hidupmu untuk kematianmu.”

Jadilah di dunia seakan-akan engkau orang asing yang datang ke suatu negeri tanpa tempat tinggal yang menaunginya, dan tanpa penghuni yang menghiburnya, bebas dari keluarga dan orang-orang yang membuatnya sibuk dari Sang Pencipta. Atau jadilah seperti orang yang keluar untuk bepergian, melewati negeri-negeri tanpa berhenti padanya kecuali untuk mengambil bekal darinya; maka pengembara lebih zuhud (tidak tertarik) terhadap godaan perjalanannya daripada orang asing;

Karena orang asing (gharib) mungkin tinggal di negeri asing dan menetap di sana, berbeda dengan pejalan (abiru sabil), di mana antara dia dan negerinya terdapat jarak yang jauh, dan dia dalam keadaan selalu meringankan beban dari segala sesuatu yang menghalangi atau memperlambatnya mencapai tujuannya. Dan dikatakan: bahwa “atau” bermakna “bahkan”, yaitu: bahkan jadilah seperti pejalan, ini merupakan peningkatan ke derajat yang lebih tinggi dalam kezuhudan daripada derajat orang asing.

Yang dimaksud adalah: seorang mukmin hendaknya selalu menghadirkan dalam hatinya keadaan orang asing atau musafir dalam interaksinya dengan syahwat dunia dan tuntutannya; agar dengan itu dia dapat mencapai akhiratnya.

Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma telah mempelajari pelajaran ini dan memahaminya dengan baik, sehingga dia berkata kepada dirinya sendiri dan kepada orang lain: (Jika kamu berada di sore hari, janganlah menunggu pagi hari, dan jika kamu berada di pagi hari, janganlah menunggu sore hari, dan ambillah dari kesehatanmu untuk sakitmu, dan dari hidupmu untuk kematianmu); maka jika kamu berada di sore hari, janganlah menunggu pagi dengan menunda amal ketaatan sampai pagi; karena mungkin kamu akan menjadi penghuni kubur sebelum itu, dan jika kamu berada di pagi hari, janganlah menunda amal kebaikan sampai sore hari; karena kematian mungkin mendahuluimu, dan manfaatkanlah amal-amal shalih dalam keadaan sehat sebelum penyakit menghalangi antara kamu dan amal tersebut, dan manfaatkanlah hidupmu di dunia, maka kumpulkanlah di dalamnya apa yang bermanfaat bagimu setelah kematianmu.

Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jarang berdiri dari majelis sampai beliau berdoa dengan kalimat-kalimat ini untuk para sahabatnya: ((Ya Allah, bagikanlah kepada kami rasa takut kepada-Mu yang menghalangi antara kami dan maksiat-maksiat-Mu, dan dari ketaatan kepada-Mu yang menyampaikan kami kepada surga-Mu, dan dari keyakinan yang meringankan bagi kami musibah-musibah dunia, dan berikan kenikmatan kepada kami dengan pendengaran kami, penglihatan kami, dan kekuatan kami selama Engkau menghidupkan kami, dan jadikanlah itu sebagai warisan dari kami, dan jadikanlah pembalasan kami atas orang yang menzalimi kami, dan tolonglah kami atas orang yang memusuhi kami, dan janganlah Engkau jadikan musibah kami dalam agama kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia sebagai kepedulian terbesar kami, dan bukan batas pengetahuan kami, dan janganlah Engkau kuasakan atas kami orang yang tidak menyayangi kami)).

Ucapan beliau: ((dan janganlah Engkau jadikan musibah kami dalam agama kami)) artinya: janganlah Engkau timpakan kepada kami kekurangan dalam agama kami berupa keyakinan buruk, atau memakan yang haram, atau kelemahan dan kemalasan dalam ibadah dan bentuk maksiat-maksiat yang membinasakan lainnya. Musibah dalam agama adalah musibah yang sebenarnya; karena jika agama seseorang tetap utuh, maka apa pun yang hilang dari dunia bukanlah apa-apa, dan jika agamanya hilang, dia tidak akan beruntung dengan apapun.

Ucapan beliau: ((dan janganlah Engkau jadikan dunia sebagai kepedulian terbesar kami)), artinya: janganlah Engkau jadikan hal terbesar yang kami tuju, kami pedulikan, dan kami sedihkan adalah urusan-urusan dunia, sehingga kami sibuk dengannya, dan melalaikan kami dari ibadah dan ketaatan.

Ucapan beliau: ((dan bukan batas pengetahuan kami)), artinya: janganlah seluruh pengetahuan kami hanya memikirkan urusan-urusan dunia; dan kami melupakan akhirat. Dan ingatlah wahai hamba Allah bahwa hari-hari manusia di dunia seperti dedaunan pohon, setiap kali sehelai daun jatuh, berarti satu hari telah berlalu, dan hari ini tidak akan pernah kembali lagi sampai ajal mendekat, dan sisa-sisa daun kehidupan berjatuhan, kemudian kehidupan berakhir… seperti hilal Ramadhan, segera setelah bulan berlalu!

“Segala sesuatu akan binasa kecuali wajah-Nya. Milik-Nya segala hukum dan hanya kepada-Nya kamu dikembalikan.” [Al-Qasas: 88]. “Semua yang ada di bumi akan binasa. Dan tetap kekal wajah Tuhanmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan.” [Ar-Rahman: 26-27].

Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

 

 

Majelis Kedua Puluh Empat

Ramadhan dan Taubat

 

Segala puji bagi Allah Yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang, Yang membentangkan tangan-Nya di malam hari agar orang yang berbuat dosa di siang hari bertaubat, dan di siang hari agar orang yang berbuat dosa di malam hari bertaubat. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam, dan kepada keluarga serta seluruh sahabatnya.

Amma ba’du:

Tidak ada manusia yang terlepas dari maksiat, tetapi keadaan seorang mukmin dengan dosa-dosanya tidaklah sama dengan keadaan orang yang berbuat dosa besar (fajir).

Keadaan seorang mukmin dengan dosa-dosanya seperti orang yang duduk di bawah gunung, dia takut gunung itu akan jatuh menimpanya. Seorang mukmin memandang kepada keagungan Allah ‘Azza wa Jalla, kemuliaan-Nya, kekuasaan-Nya yang perkasa, kekayaan-Nya yang tidak membutuhkan makhluk-Nya, dan kebutuhan makhluk kepada-Nya. Dia mengetahui bahwa dosa kecil di sisi Allah Yang Maha Agung tidaklah kecil.

Sementara itu, orang yang berbuat dosa besar (fajir) – yaitu orang fasik yang meremehkan dosa-dosanya – memandang dosa-dosanya dengan pandangan remeh, bahkan dia melihat dosa-dosa besar sebagai hal yang mudah dan ringan, seolah-olah seperti lalat yang hinggap di hidungnya lalu dia menggerakkan tangannya, maka pergilah lalat itu tanpa meninggalkan bekas. Bukan karena dosanya ringan, tetapi karena imannya kepada Allah Subhanahu yang lemah.

Oleh karena itu, seorang mukmin bersegera bertaubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dari dosa-dosa dan maksiat; karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkannya, firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai” [At-Tahrim: 8].

Taubat nasuha artinya: taubat yang jujur dengan niat yang ikhlas, disertai dengan meninggalkan dosa-dosa, menyesalinya, bertekad untuk tidak kembali kepadanya, serta membebaskan diri dari kezaliman terhadap hamba-hamba Allah dengan mengembalikan hak-hak mereka dan meminta maaf kepada mereka.

Dalam Shahihain dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Allah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah lebih gembira dengan taubat hamba-Nya yang mukmin daripada seorang laki-laki di tanah yang gersang [yaitu: padang pasir kosong yang tidak ada tumbuhan] yang membinasakan, bersamanya unta tunggangannya yang membawa makanan dan minumannya, lalu dia tertidur kemudian terbangun dan mendapati untanya telah pergi. Dia mencarinya hingga dia kehausan, kemudian berkata: ‘Aku akan kembali ke tempatku semula, lalu tidur sampai mati.’ Maka dia meletakkan kepalanya di atas lengannya untuk mati. Kemudian dia terbangun dan mendapati untanya ada di dekatnya beserta bekal, makanan, dan minumannya. Allah lebih gembira dengan taubat hamba yang mukmin daripada orang ini dengan untanya dan bekalnya.”

Bayangkanlah – wahai saudaraku sesama muslim – gambaran seorang pria yang dalam perjalanannya singgah di tanah kosong yang tidak ada tumbuhan, bersamanya ada hewan tunggangan yang di atasnya ada makanan dan minumannya. Setelah lelah berjalan, dia beristirahat dan tertidur lelap hingga tidak menyadari apa yang ada di sekitarnya. Kemudian dia terbangun dan mendapati hewan tunggangannya telah pergi dan hilang di padang pasir itu. Dia terus mencarinya hingga dia sangat kepanasan dan kehausan. Setelah berbagai upaya melelahkan dalam pencarian tanpa hasil, dia berbicara kepada dirinya sendiri untuk kembali ke tempat dia tidur untuk menunggu kematian. Dia kembali dan tidur, kemudian terbangun dan menemukan hewan tunggangannya berada di depannya, telah kembali kepadanya. Tidak diragukan bahwa orang dalam keadaan seperti ini akan merasa sangat gembira, bahkan dia kebingungan dan keliru karena sangat gembiranya, sehingga dia berkata: “Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah tuhanmu.” Sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain.

Maka ketahuilah bahwa Allah Subhanahu lebih gembira dengan taubat hamba-Nya daripada orang tersebut.

Allah mendorong hamba-hamba-Nya untuk bertaubat, sebesar apapun dosa-dosa dan sebanyak apapun kesalahan-kesalahan mereka.

Allah berfirman: “Katakanlah: ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” [Az-Zumar: 53].

Larangan Ilahi ini ditujukan kepada semua hamba yang telah membebani diri mereka dengan dosa-dosa, agar tidak berputus asa dari rahmat Tuhan mereka dengan meyakini bahwa Allah tidak akan mengampuni dosa-dosa mereka; karena yang pantas bagi-Nya adalah bahwa siapa yang berlindung kepada-Nya tidak akan dikecewakan dan tidak akan ditolak. Dan firman-Nya: “Katakanlah: ‘Wahai hamba-hamba-Ku'” menunjukkan perhatian Allah Subhanahu kepada mereka, dan penisbatan mereka kepada-Nya, dan di dalamnya terdapat kasih sayang dan kelembutan kepada mereka yang mendorong untuk segera bertaubat.

Renungkanlah – wahai saudaraku tercinta – apa yang diriwayatkan dari Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu; dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari agar orang yang berbuat dosa di siang hari bertaubat, dan membentangkan tangan-Nya pada siang hari agar orang yang berbuat dosa di malam hari bertaubat, hingga matahari terbit dari barat.”

Hadits yang agung ini menjelaskan bahwa Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya meskipun tertunda setelah melakukan dosa. Jika seorang hamba berbuat dosa di siang hari dan bertaubat di malam hari, Allah menerima taubatnya, dan jika dia berbuat dosa di malam hari dan bertaubat di siang hari, Allah menerima taubatnya dan Allah Subhanahu membentangkan tangan-Nya untuk menerima taubat orang yang bertaubat dengan gembira, dan menerimanya. Dan keadaan ini akan terus berlaku bagi hamba-hamba hingga matahari terbit dari barat.

Telah diriwayatkan dari Shafwan bin ‘Assal Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah menjadikan di barat sebuah pintu yang lebarnya perjalanan tujuh puluh tahun. Pintu taubat tidak akan ditutup selama matahari belum terbit dari barat, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla: “Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang…” [Al-An’am: 158].

Taubat juga tidak diterima dari orang yang telah didatangi kematian. Allah Ta’ala berfirman: “Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: ‘Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.'” [An-Nisa: 18]. Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang telah didatangi kematian dan menyaksikan kengerian-kengeriannya, maka taubatnya tidak diterima.

Wahai para kekasih:

Sesungguhnya Ramadhan adalah kesempatan besar agar hati seorang mukmin menjadi lembut karena puasa dan karena terpengaruh oleh nasihat-nasihat Al-Qur’an serta menghadap kepada ketaatan kepada Yang Maha Pengasih. Semua ini mengingatkan akan pertemuan dengan Allah, mengusir kelalaian tentang kematian dan kebangkitan serta kengerian hari kiamat, perhitungan dan balasan di dalamnya.

Ini mendorong pada keinginan kuat untuk membebaskan diri dari dosa-dosa dan akibatnya, kemaksiatan dan kemalangannya. Maka bersungguh-sungguhlah dalam meminta ampunan dari Allah, agar Dia menerima taubatmu dan memaafkanmu sebelum kematian menjemputmu, karena penyesalan tidak akan bermanfaat pada saat itu.

Wahai saudara tercinta, bertaubatlah dan berlakulah jujur dalam taubatmu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan menghadap pada pembersihan hatimu dan penyucian jiwamu.

Jagalah taubatmu dari hal-hal yang merusaknya, dan hiasi dirimu dengan apa yang memperbaikinya.

Jadikanlah taubat sebagai motivasi bagimu untuk mengubah hidupmu dan memperbaiki jalanmu… bersegeralah dalam kebaikan dan memperbaiki apa yang telah terlewatkan.

Ya Tuhan kami, terimalah dari kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kedua Puluh Lima

Mengagungkan Kedudukan Shalat

 

Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan shalat sebagai rukun Islam yang kokoh dan penyejuk mata orang-orang beriman. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi yang jujur dan terpercaya, serta kepada keluarga dan sahabatnya hingga hari pembalasan.

Adapun setelah itu:

Sesungguhnya shalat memiliki kedudukan yang agung dalam Islam; ia termasuk rukun yang paling agung dan syiar yang paling penting. Allah Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” [Al-Hajj: 32].

Sesungguhnya menghadirkan keagungan nilai shalat dan berbagai keutamaannya akan mendorong seorang Muslim untuk mengagungkannya dan sangat berhasrat melaksanakannya.

Di antara keutamaannya dan betapa agungnya kedudukannya di sisi Allah ‘Azza wa Jalla adalah bahwa shalat lima waktu diwajibkan di langit.

Hal itu terjadi pada malam Isra’ dan Mi’raj, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Malik bin Sha’sha’ah dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Awalnya diwajibkan lima puluh kali, kemudian menjadi lima kali; sebagai rahmat dan karunia dari Allah Ta’ala kepada umat Muhammad ini.

Shalat adalah dialog antara hamba dan Tuhannya.

Dalam Shahihain dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang mukmin ketika dalam shalat, dia sedang bermunajat kepada Tuhannya.”

Maka hendaklah orang yang shalat merasakan dalam shalatnya kedekatan Allah kepadanya, bahwa dia berada dalam pandangan dan pendengaran-Nya, bahwa dia sedang bermunajat kepada-Nya, bahwa Allah mendengar ucapannya, melihat tempatnya, mengabulkan doanya, dan menghadap kepadanya, Maha Suci Allah.

Telah tetap dari Al-Harits Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mewahyukan kepada Yahya bin Zakariya lima kalimat agar dia mengamalkannya dan memerintahkan Bani Israil untuk mengamalkannya.” (Dan disebutkan di antaranya: “Dan apabila kalian berdiri untuk shalat, maka janganlah kalian menoleh, karena sesungguhnya Allah menghadapkan wajah-Nya kepada wajah hamba-Nya selama dia tidak menoleh.”)

Yakni: janganlah kalian memalingkan wajah kalian dari arah kiblat selama shalat, karena sesungguhnya Allah menghadapkan wajah-Nya kepada orang yang shalat selama dia khusyuk. Apabila dia menoleh, hilanglah kekhusyukan dan Allah berpaling darinya.

Dan shalat menghapus kesalahan-kesalahan.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sungai di depan pintu salah seorang dari kalian, ia mandi di dalamnya lima kali setiap hari, apakah akan tersisa kotoran pada tubuhnya?” Mereka menjawab: “Tidak akan tersisa kotoran sedikitpun.” Beliau bersabda: “Demikianlah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan.”

Sebagaimana seseorang terkena kotoran yang terlihat pada tubuh dan pakaiannya, dan air yang banyak membersihkannya, demikian pula shalat membersihkan hamba dari kotoran-kotoran dosa, hingga tidak tersisa dosa kecuali dihapuskan, jika menjauhi dosa-dosa besar. Sebagaimana diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa-dosa di antara waktu-waktu tersebut selama menjauhi dosa-dosa besar.”

 

 

Dan shalat adalah ketenangan.

Telah shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Wahai Bilal, dirikan shalat, buatlah kami tenang dengannya.”

Sesungguhnya dalam shalat terdapat hubungan dengan Allah dan bermunajat kepada-Nya yang membuat hati menjadi tenang dan keluar dari kesulitan-kesulitan dunia menuju kebersamaan dengan Al-Haqq (Allah) Subhanahu.

Dan shalat adalah pertolongan untuk menghadapi kesulitan-kesulitan dan menghadapi berbagai masalah.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat.” [Al-Baqarah: 153].

Artinya: Wahai golongan orang-orang beriman, hendaklah kalian berpegang teguh pada kesabaran dan menunaikan shalat, karena keduanya adalah pertolongan bagi kalian dalam menghadapi pekerjaan-pekerjaan besar, seperti melakukan ketaatan, meninggalkan hal-hal yang dilarang, dan atas musibah-musibah yang menimpa seorang hamba.

Dan shalat adalah hal pertama yang akan dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat.

Telah tetap dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Hal pertama yang akan dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya. Dan jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalnya.”

Maka seyogyanya bagi seorang mukmin untuk bersungguh-sungguh dalam menyempurnakan dan menjaga shalatnya. Ini termasuk sebab-sebab taufik Allah kepadanya dalam seluruh amal-amalnya setelah itu. Dan barangsiapa yang menyia-nyiakan shalatnya, maka dia akan lebih menyia-nyiakan amal-amal yang lainnya.

Dan amal yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah: Shalat pada waktunya.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Amal apakah yang paling dicintai Allah?’ Beliau menjawab: ‘Shalat pada waktunya.'”

Dalam hal ini terdapat dorongan untuk segera menunaikannya, dan dalam pelaksanaannya di awal waktu terdapat bukti bahwa seorang Muslim mengetahui hak Allah dan menjaganya. Allah Ta’ala telah mengancam orang-orang yang menyia-nyiakan waktu shalat dengan firman-Nya: “Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” [Al-Ma’un: 4-5], yaitu mereka yang mengakhirkan shalat dari waktunya, atau hingga keluar waktunya.

Dan menunaikan shalat secara berjamaah adalah perkara yang agung.

Di antara perhatian Allah Ta’ala terhadap perkara jamaah adalah bahwa Dia mendorong untuk membangun masjid-masjid, meninggikannya, memakmurkannya, tinggal di dalamnya dan keterikatan dengannya. Dan Dia menetapkan bahwa perjalanan menuju masjid menjadikan setiap langkah menghapus satu keburukan, dan setiap langkah mengangkat satu derajat, sebagaimana telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan Dia memperingatkan dari tidak hadir dalam shalat berjamaah.

Dalam Shahihain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Seandainya mereka mengetahui apa yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Dan sungguh aku telah berkeinginan untuk memerintahkan shalat lalu ditegakkan, kemudian aku memerintahkan seorang laki-laki untuk mengimami manusia, kemudian aku berangkat bersama beberapa orang yang membawa ikatan kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api.”

Dan janganlah engkau lupa – wahai saudaraku Muslim – bahwa khusyuk dalam shalat adalah ruhnya.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan (shalat) itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyuk, (yaitu) mereka yang yakin bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” [Al-Baqarah: 45-46].

Maka shalat itu mudah dan ringan bagi orang yang khusyuk sehingga ia tunduk kepada Allah Ta’ala dan hatinya merasa tenteram kepada-Nya, dan pengaruh itu tampak pada anggota tubuhnya. Dan orang-orang yang khusyuk adalah mereka yang yakin akan kembali kepada Allah Ta’ala.

Allah Subhanahu berfirman: “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” [Al-Mu’minun: 1-2].

Maka beruntung dan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat orang-orang mukmin yang di antara sifat-sifat mereka adalah bahwa mereka dalam shalat mereka tunduk, merendahkan diri kepada Allah dengan tenang, merenungkan apa yang mereka ucapkan di dalamnya.

Dan shalat adalah hal terbaik yang disimpan seorang Muslim untuk akhiratnya.

Telah shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua rakaat ringan yang kalian anggap remeh dan kalian kerjakan sebagai nafilah (sunnah), yang ditambahkan pada amal orang ini, lebih dicintainya daripada seluruh dunia kalian.”

Ketika manusia meninggal, ia menyadari nilai segala sesuatu pada hakikatnya, maka ia menyadari bahwa amal-amal saleh yang menambah pahalanya lebih baik baginya daripada seluruh kesenangan dunia. Dua rakaat yang ringan dalam bacaan dan zikir-zikirnya, “yang kalian anggap remeh”, artinya: kalian menganggap sedikit pahalanya, “dan kalian kerjakan sebagai nafilah (sunnah)”, artinya: kalian melaksanakannya sebagai shalat sunnah untuk Allah, “yang ditambahkan pada amal orang ini”, seakan-akan beliau menunjuk kepada sebuah kuburan yang baru saja dikuburkan, dan yang dimaksud adalah mayit yang ada di dalam kubur. Maka pahala dua rakaat itu lebih dicintai oleh mayit daripada dunia.

Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.

Semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kedua Puluh Enam

Di Bawah Naungan Sedekah

 

Segala puji bagi Allah yang memerintahkan sedekah, dan menjanjikan penggantian atasnya bagi para pemberi nafkah, sebagaimana firman-Nya: “Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang terbaik” [Saba’: 39]. Shalawat dan salam atas utusan yang menjadi rahmat bagi seluruh alam, dan atas keluarga dan sahabatnya semuanya.

Adapun setelah itu:

Sesungguhnya sedekah dalam Islam memiliki keutamaan yang agung dan kedudukan yang tinggi.

Sedekah menunjukkan kejujuran iman seseorang kepada Allah dan keimanannya pada balasan di sisi Tuhannya.

Sesungguhnya manusia secara alami sangat mencintai harta, sehingga ia kikir dengannya dan enggan menginfakkannya karena sifat tamak, rakus, dan takut akan habisnya harta.

Oleh karena itu, teks-teks (dalil) datang untuk menghilangkan ketamakan dan ketakutan ini agar seorang muslim menghadapinya dengan jiwa yang baik dan prasangka baik kepada Allah Ta’ala. Di antaranya dengan menyebut sedekah sebagai pinjaman. Dan pinjaman sifatnya adalah dikembalikan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipatan yang banyak” [Al-Baqarah: 245].

Di antaranya juga kabar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa “Sedekah tidak akan mengurangi harta” (sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Maka sedekah bukanlah penyebab berkurangnya harta, bahkan menambah berlipat ganda dari apa yang diberikan darinya dengan adanya keberkahan, baik dalam diri, keluarga, atau pada harta itu sendiri. Dan meskipun secara fisik berkurang, namun dalam pahalanya ada pengganti atas kekurangannya dan tambahan hingga berlipat ganda.

Dan diriwayatkan dalam dua kitab Shahih (Bukhari-Muslim) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada hari di mana para hamba memasuki pagi hari kecuali dua malaikat turun, lalu salah satunya berkata: ‘Ya Allah, berilah pengganti bagi orang yang berinfak’, dan yang lainnya berkata: ‘Ya Allah, berilah kebinasaan bagi orang yang menahan (hartanya)’.”

Maka salah satu malaikat berdoa agar Allah memberikan kepada orang yang bersedekah pengganti dan kompensasi atas apa yang telah diinfakkannya.

Saudaraku sesama Muslim:

Sesungguhnya harta pada hakikatnya adalah milik Allah, dan harta itu ada padamu sebagai amanah dan titipan yang Allah mengujimu dengannya.

Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat” [Al-Baqarah: 254]. Dan pada hari kiamat kamu sangat membutuhkan naungan yang melindungimu dari teriknya matahari hari itu; agar kamu selamat dari panasnya yang dahsyat, maka sedekah menjadi sebab ternaungnya dirimu.

Diriwayatkan secara sahih dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap orang berada dalam naungan sedekahnya, hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.” Dan dalam dua kitab Shahih (Bukhari-Muslim) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tujuh golongan yang akan dinaungi Allah Ta’ala dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya,” dan di antara mereka disebutkan: “Dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.”

Maka sepatutnya bersegera kepada kebaikan – termasuk sedekah – khususnya pada hari-hari bulan yang diberkahi ini. Allah Ta’ala telah menyebutkan bahwa manusia berharap pada saat kematiannya untuk diberi kesempatan terakhir sebelum dicabut nyawanya agar dapat bersedekah.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali): ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.’ Dan Allah tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” [Al-Munafiqun: 10-11].

Di antara manusia ada yang menderita karena kesempitan tangan (kemiskinan), sehingga tidak memiliki apa yang bisa disedekahkan; maka perlu diketahui bahwa sedekah tidak terbatas pada pemberian harta saja, meskipun itu yang paling utama karena sangat dibutuhkan, dan dengannya kehidupan berjalan. Bahkan ada jenis-jenis sedekah lain yang di dalamnya terdapat kebaikan bagi makhluk, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai sedekah.

Di antara bentuk sedekah: memberikan bantuan, atau menghilangkan kesulitan, atau mencegah gangguan, atau meringankan beban, dan sebagainya. Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap kebaikan adalah sedekah.”

Di antaranya juga: Berwajah ceria dan tersenyum kepada orang lain.

Telah tetap dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap kebaikan adalah sedekah, dan sesungguhnya di antara kebaikan adalah engkau menemui saudaramu dengan wajah yang cerah” (yaitu: dengan wajah yang ramah dan tersenyum).

Dan ucapan yang baik adalah sedekah.

Dalam dua kitab Shahih (Bukhari-Muslim) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ucapan yang baik adalah sedekah.”

Baik itu ucapan baik untuk hak Allah Ta’ala, seperti tasbih, takbir, dan tahlil, atau untuk hak manusia.

Seseorang sangat membutuhkan ucapan yang baik dari saudaranya sesama muslim; ucapan yang berasal dari hati yang menginginkan kebaikan untuknya; ucapan yang menghilangkan kesempitan dadanya, atau memasukkan kegembiraan dalam dirinya.

Dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu temui adalah sedekah.

Diriwayatkan secara sahih dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ucapan salammu kepada orang yang kamu temui adalah sedekah.”

Dalam salam kepada saudaranya sesama muslim terdapat pernyataan kedamaian sehingga dia tidak perlu takut akan kejahatan darinya.

Dan memerintahkan kepada kebaikan serta mencegah dari kemungkaran adalah sedekah.

Muslim meriwayatkan dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, dan mencegah dari kemungkaran adalah sedekah.”

Karena dalam memerintahkan kebaikan terdapat penyampaian kebaikan kepada manusia, dan dalam mencegah kemungkaran terdapat penolakan keburukan dari mereka.

Dan membantu orang lain adalah sedekah.

Dalam dua kitab Shahih (Bukhari-Muslim) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan kamu membantu seseorang naik kendaraannya, lalu mengangkatnya ke atasnya atau mengangkatkan barangnya ke atasnya adalah sedekah.”

Dia membantu saudaranya untuk menaiki hewan tunggangan atau alat transportasi lainnya jika dia tidak mampu naik sendiri, atau membantunya meletakkan barangnya ke atasnya, maka itu adalah sedekah.

Dan telah tetap dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap kebaikan adalah sedekah, dan sesungguhnya di antara kebaikan adalah engkau menemui saudaramu dengan wajah yang cerah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke dalam wadah saudaramu.” (Yaitu: menuangkan air dari embermu ke dalam wadah saudaramu sesama muslim).

 

 

Memberi minum adalah sedekah.

Diriwayatkan secara sahih dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Dan seteguk air yang kau berikan kepada orang lain adalah sedekah.” Memberi minum termasuk sedekah yang paling utama.

Menunjukkan jalan adalah sedekah.

Dalam Shahih al-Bukhari, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Menunjukkan jalan adalah sedekah.” Yakni, memberikan petunjuk kepada orang yang tidak mengetahuinya.

Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.

Dalam dua kitab Shahih (Bukhari dan Muslim), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” Yakni, menjauhkan segala sesuatu yang dapat membahayakan orang di jalan, seperti batu, duri, dan lainnya.

Menafkahi istri adalah sedekah.

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Bahkan dalam hubungan suami istri kalian terdapat pahala sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah seseorang yang memenuhi syahwatnya akan mendapat pahala?”

Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian jika ia menyalurkannya di tempat haram, bukankah itu dosa? Maka demikian pula, jika ia menyalurkannya di tempat halal, ia akan mendapatkan pahala.”

Dengan demikian, seorang suami memenuhi kebutuhan dirinya dan istrinya dengan cara yang halal, sehingga menjaga diri dan keluarganya dari perbuatan haram.

Suapan makanan yang diberikan kepada istri adalah sedekah.

Dalam Shahih al-Bukhari, dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Apa pun yang kamu nafkahkan adalah sedekah bagimu, bahkan suapan makanan yang kamu berikan ke mulut istrimu.”
Ini adalah perbuatan sederhana, tetapi dapat memenuhi kebutuhan emosional seorang istri dengan perhatian dan kasih sayang.

Bagi yang tidak mampu bersedekah dengan harta, maka cukupkan dengan senyuman, sapaan hangat, kata-kata baik, dan akhlak yang mulia.

Memberikan manfaat, membantu, atau menghilangkan bahaya bagi orang lain adalah sedekah. Jika tidak bisa, maka cukup dengan menahan diri dari menyakiti mereka, karena itu juga termasuk sedekah.

Dalam dua kitab Shahih (Bukhari dan Muslim), dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda: “Setiap Muslim wajib bersedekah.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak memiliki sesuatu untuk disedekahkan?”

Beliau menjawab, “Hendaklah ia bekerja dengan tangannya, lalu memberikan manfaat bagi dirinya dan bersedekah.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana jika ia tidak mampu?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia membantu orang yang  sangat membutuhkan.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana jika ia tidak mampu juga?”

Beliau menjawab, “Hendaklah ia memerintahkan kebaikan.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana jika ia tidak melakukannya?” Beliau menjawab, “Maka hendaklah ia menahan diri dari keburukan, karena itu juga sedekah.”

Doa Kebaikan:

“Ya Allah, perbaikilah agama kami yang merupakan pegangan hidup kami. Perbaikilah dunia kami yang menjadi tempat hidup kami. Perbaikilah akhirat kami yang menjadi tempat kembali kami. Jadikanlah kehidupan ini sebagai tambahan dalam setiap kebaikan, dan jadikanlah kematian sebagai istirahat dari segala keburukan.

“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau palingkan hati kami setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami. Anugerahkanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sungguh, Engkaulah Maha Pemberi.”

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kedua Puluh Tujuh

Zakat Fitrah

 

Segala puji bagi Allah yang telah mensyariatkan bagi kita ibadah yang dapat menutupi kekurangan dan menyucikan jiwa. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, para sahabatnya, dan keluarganya yang telah Allah sucikan dan bersihkan dari segala keburukan.

Zakat fitrah disyariatkan di akhir bulan Ramadhan sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin.”

Makna kata-kata dalam hadits:

  • Lagw adalah perkataan yang sia-sia dan tidak bermanfaat.
  • Rafats adalah perkataan kotor dan buruk.

Zakat fitrah menghapus kekurangan yang terjadi dalam puasa karena sesungguhnya amal kebaikan akan menghapus dosa-dosa.

Sebagian ulama mengatakan: “Zakat fitrah bagi orang yang berpuasa seperti sujud sahwi bagi shalat.”

Artinya, zakat fitrah menjadi pelengkap bagi ibadah puasa dan menutupi kekurangannya akibat dosa-dosa seperti perkataan sia-sia, ucapan kotor, dusta, ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), dan mengonsumsi hal yang syubhat (tidak jelas kehalalannya). Oleh karena itu, zakat fitrah ditetapkan sebagai penebus dan penyempurna puasa, sebagaimana sujud sahwi yang menutupi kekurangan dalam shalat.

Zakat memiliki keutamaan dalam menyucikan seorang Muslim dari dosa-dosanya.

Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya ﷺ: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)

Maksud ayat ini adalah:

  • Ambillah zakat dari harta kaum Muslimin, karena zakat itu akan mensucikan mereka dari dosa,
  • Menumbuhkan dan memberkahi harta mereka,
  • Menambah akhlak yang baik, amal shalih, serta pahala di dunia dan akhirat.

Allah juga memerintahkan Rasulullah ﷺ untuk mendoakan kaum Muslimin yang membayar zakat, karena doa itu membawa ketenangan dan ketenteraman bagi hati mereka.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan mengambil (menerima) sedekah, dan bahwa Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang?” (QS. At-Taubah: 104)

Makna Ayat:

Tidakkah mereka mengetahui bahwa hanya Allah yang menerima tobat dari orang-orang yang bertobat dan menerima sedekah dari hamba-Nya, asalkan sedekah itu baik dan ikhlas karena Allah?

Diriwayatkan dalam Shahihain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sesuatu yang baik – dan Allah hanya menerima yang baik – kecuali Allah mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Meskipun hanya sebiji kurma, Allah akan menumbuhkannya di tangan-Nya hingga menjadi lebih besar dari gunung, sebagaimana salah seorang di antara kalian merawat anak kudanya atau anak untanya.”

Allah Azza wa Jalla hanya menerima sedekah yang berasal dari harta halal. Sedekah yang baik itu akan diterima oleh Allah dengan tangan kanan-Nya sebagai bentuk pemuliaan. Kedua tangan Allah penuh berkah. Kemudian Allah akan menumbuhkan dan melipatgandakan pahalanya, sehingga kelak di hari kiamat, sedekah itu menjadi sebesar gunung dalam timbangan amal.

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.”

Sedekah menghapus dosa-dosa dan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api dan menghilangkannya.

Zakat sebagai Sebab Keberuntungan

Allah Ta’ala berfirman: “Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan membayar zakat), dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia salat.”
(QS. Al-A’la: 14-15)

Menurut sebagian mufasir, makna “menyucikan diri” dalam ayat ini adalah menunaikan zakat fitrah. Sedangkan “mengingat nama Tuhannya” berarti mengingat Allah di perjalanan menuju tempat salat, hingga imam keluar untuk melaksanakan salat Idul Fitri.

Hikmah Disyariatkannya Zakat Fitrah

  1. Sebagai makanan bagi orang miskin
    • Agar mereka tidak meminta-minta di hari raya dan bisa ikut merasakan kebahagiaan Idul Fitri bersama orang-orang kaya.
  2. Sebagai zakat bagi tubuh
    • Allah telah memberikan kehidupan selama satu tahun penuh, sehingga zakat fitrah menjadi bentuk syukur atas nikmat umur.
    • Oleh sebab itu, zakat fitrah diwajibkan atas anak kecil, orang gila, dan orang yang masih memiliki utang puasa yang belum ditunaikan.
  3. Sebagai bentuk syukur atas nikmat Allah kepada orang yang berpuasa.
  4. Mendapat pahala dan ganjaran besar jika disalurkan kepada yang berhak tepat pada waktunya.

 

 

Kewajiban Zakat Fitrah

Zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim yang memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, baik:

  • Kecil maupun besar
  • Laki-laki maupun perempuan
  • Merdeka maupun hamba sahaya

Diriwayatkan dalam Shahihain dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ (sekitar 3 kg) dari kurma atau satu sha’ dari gandum, atas hamba dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kaum Muslimin. Dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat menuju salat (Idul Fitri).”

Ketentuan Zakat Fitrah

  • Seorang ayah wajib membayar zakat fitrah anak-anaknya yang masih kecil jika mereka tidak memiliki harta sendiri.
  • Tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk janin dalam kandungan.
  • Waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah setelah salat Subuh pada hari raya Idul Fitri dan sebelum salat Id.
  • Boleh membayar zakat fitrah sehari atau dua hari sebelum waktunya.
  • Zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok di daerah setempat, seperti kurma, beras, gandum, atau tepung.
  • Kadar zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 1 sha’ (sekitar 3 kg) makanan pokok.
  • Tidak sah menggantinya dengan uang.
  • Boleh mengeluarkan zakat fitrah secara bertahap jika diperlukan.

Adab dalam Menunaikan Zakat Fitrah

  • Hendaknya dikeluarkan dengan hati yang ikhlas dan senang.
  • Memilih makanan yang baik dan tidak buruk.
  • Memberikannya kepada orang yang benar-benar berhak tanpa menyakiti perasaannya.
  • Menghayati hikmah zakat fitrah dan mengharap pahala dari Allah.
  • Menyadari bahwa ini bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi bagian dari syukur kepada Allah.

Semoga Allah menerima zakat dan amal ibadah kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, keluarganya, dan para sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kedua Puluh Delapan

Apa yang terjadi setelah Ramadhan?

 

Segala puji bagi Allah Yang Maha Hidup dan Maha Mengatur, yang menjadikan amal yang paling dicintai-Nya adalah yang terus berlanjut. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad, yang apabila melakukan suatu amal, beliau menetapkannya secara konsisten, dan beliau bersabda:

“Amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling terus-menerus dilakukan, meskipun sedikit.”

Amma ba’du:

Hari-hari Ramadhan telah berlalu, maka seorang Muslim hendaknya memohon kepada Rabb-nya agar menerima amalnya di penghujung bulan yang mulia ini. Sebagaimana doa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail –‘alaihimas salam– ketika mereka meninggikan fondasi Ka’bah: “Ya Rabb kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127)

Seorang Muslim juga sepatutnya merasa takut dan khawatir kalau-kalau amal yang telah ia lakukan selama Ramadhan tidak diterima. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, sementara hati mereka takut, karena mereka akan kembali kepada Rabb mereka. Mereka itu bersegera dalam kebaikan, dan mereka adalah orang-orang yang lebih dahulu (mendapatkannya).” (QS. Al-Mu’minun: 60-61)

Maksudnya adalah mereka yang menunaikan zakat, sedekah, dan amal lainnya, tetapi tetap dalam keadaan takut akan kembalinya mereka kepada Rabb mereka serta dihisab pada hari kiamat. Mereka khawatir amal mereka tidak diterima… Mereka itulah orang-orang yang berlomba dalam kebaikan.

Wahai saudara-saudaraku!

Di antara tanda diterimanya suatu ketaatan adalah jika setelahnya diikuti oleh ketaatan lain. Sebaliknya, tanda tertolaknya amal adalah jika setelahnya diiringi dengan kemaksiatan.

Orang yang berakal tidak akan membangun sebuah rumah lalu menghancurkannya, atau mendirikan sebuah proyek lalu mengabaikannya. Maka, tidak masuk akal jika seorang Muslim merusak apa yang telah ia bangun selama Ramadhan hanya karena bulan tersebut telah berlalu. Hendaknya seorang Muslim menjaga apa yang telah ia peroleh dari amal-amal saleh di bulan Ramadhan. Amal-amal ini akan menjadi pahala yang tersimpan baginya dan menjadi bekal saat bertemu dengan Allah kelak.

Janganlah ia menjadi seperti wanita yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya: “Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan kembali tenunannya setelah ia kuat…” (QS. An-Nahl: 92).

Maksudnya, janganlah kalian seperti seorang wanita yang memintal benang dari wol, kemudian setelah ia merajutnya dengan kuat dan rapi, ia malah mengurainya dan merusaknya kembali! Akan tetapi, tetaplah teguh di atas kebaikan yang telah kalian lakukan. Ayat ini menunjukkan bahwa manusia seharusnya menjaga kebiasaan baik yang telah ia lakukan.

Jika seseorang membangun lalu menghancurkan, sedangkan umur terus berlalu, itu berarti kematian bisa datang saat ia berada dalam keadaan kosong dan bangkrut dari amal kebaikan. Dalam hal ini, Allah memberikan perumpamaan yang jelas dalam firman-Nya: “Adakah salah seorang di antara kalian yang ingin memiliki kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalamnya ia memiliki segala jenis buah-buahan, lalu ia telah lanjut usia dan memiliki anak-anak yang lemah, kemudian kebun itu diserang angin kencang yang mengandung api sehingga terbakar? Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya agar kalian berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 266)

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ubaid bin Umair, bahwa Umar bin Khattab –radhiyallahu ‘anhu– suatu hari bertanya kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Menurut kalian, tentang apa ayat ini diturunkan:

“Adakah salah seorang di antara kalian yang ingin memiliki kebun kurma dan anggur… kemudian kebun itu diserang angin kencang yang mengandung api sehingga terbakar?” (QS. Al-Baqarah: 266)

Para sahabat menjawab, “Allah lebih mengetahui.” Maka Umar pun marah dan berkata, “Katakanlah: kami tahu atau kami tidak tahu!”

Lalu Ibnu Abbas berkata, “Dalam diriku ada sesuatu tentang makna ayat ini, wahai Amirul Mukminin.” Umar berkata, “Wahai keponakanku, katakanlah dan jangan meremehkan dirimu!”

Ibnu Abbas pun menjawab, “Ayat ini adalah perumpamaan bagi sebuah amal.” Umar bertanya, “Amal apa?” Ibnu Abbas menjawab, “Amal seseorang yang kaya, yang taat kepada Allah, lalu Allah mengirim setan kepadanya, hingga ia pun melakukan maksiat dan menghapus amal-amalnya.”

Ayat ini menggambarkan seseorang yang memiliki kebun kurma dan anggur yang subur. Ketika ia telah tua dan memiliki anak-anak kecil yang belum mampu mencari nafkah, tiba-tiba datang angin kencang yang membawa api dan membakar seluruh kebunnya. Ia kehilangan kebunnya pada saat ia sangat membutuhkannya. Kemiskinan di masa tua adalah sesuatu yang paling sulit.

Dalam hadis ini terdapat tafsir bagi perumpamaan tersebut. Ini adalah gambaran seseorang yang kaya dan taat kepada Allah, lalu setan datang menyesatkannya sehingga ia terjerumus dalam kemaksiatan, lalu ia kehilangan semua amal kebaikannya. Dan ketika ia membutuhkannya di saat yang paling genting, ia tidak memiliki simpanan amal sedikit pun.

Kemudian Allah menutup perumpamaan ini dengan firman-Nya: “Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya agar kalian berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 266)

Seandainya setiap orang yang berakal merenungkan perumpamaan ini dengan sungguh-sungguh, ia tidak akan melakukan sesuatu yang membawa kerugian dan penyesalan. Ia tidak akan membiarkan dirinya menghancurkan amalnya sendiri dan menyia-nyiakan pahalanya.

Di antara hal yang membantu menjaga serta terus meningkatkan amalan baik yang diperoleh di bulan Ramadhan adalah bersyukur kepada Allah atas nikmat diberi kesempatan menjalani Ramadhan dan taufik dalam menjalankannya.

Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian…’” (QS. Ibrahim: 7)

Kesempurnaan rasa syukur itu adalah dengan melanjutkan ketaatan, tetap istiqamah di atasnya, serta semakin meningkatkannya. Seorang mukmin akan terus berusaha menjadi lebih baik dengan menambah kebaikan di atas kebaikan, serta melanjutkan ketaatan setelah ketaatan lainnya.

Syariat Islam sangat menekankan agar seorang muslim terus berada di jalan istiqamah setelah Ramadhan.

Salah satu hal terpenting yang harus dipertahankan setelah Ramadhan adalah ketakwaan.

Sebab salah satu tujuan utama diwajibkannya puasa Ramadhan adalah agar seorang hamba senantiasa membawa ketakwaan itu dalam setiap amalnya, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dalam setiap momen kehidupannya.

Di antara amalan yang perlu dilanjutkan setelah Ramadhan adalah puasa sunnah.

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu diikuti dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa sepanjang tahun.”

Barang siapa yang menyempurnakan puasa di bulan Ramadhan, lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, baik secara berurutan maupun terpisah, maka ia akan mendapatkan pahala seperti puasa sepanjang tahun. Ini merupakan salah satu karunia besar dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, karena satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Dengan demikian, puasa Ramadhan setara dengan sepuluh bulan, dan puasa enam hari Syawal melengkapi hitungan setahun penuh.

Selain itu, amalan lain yang harus dipertahankan setelah Ramadhan adalah shalat malam.

Seorang muslim yang telah menjaga shalat malam sepanjang Ramadhan, apakah ia tidak mampu menyisihkan sedikit saja dari waktunya di malam hari untuk berdiri menghadap Rabb-nya dan membaca firman-Nya?

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim, Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik lelaki adalah Abdullah (bin Umar), seandainya ia mendirikan shalat malam.”

Sejak saat itu, Abdullah bin Umar hampir tidak pernah tidur di malam hari kecuali hanya sebentar.

Maka, wahai saudaraku, marilah kita menjaga amalan-amalan baik yang telah kita lakukan di bulan Ramadhan. Jangan biarkan semangat ibadah kita hanya sebatas dalam bulan tersebut, melainkan teruslah meningkatkan kualitas ketakwaan kita sepanjang tahun.

Di antara amalan yang sebaiknya terus dilakukan oleh seorang Muslim setelah Ramadhan adalah membaca dan mentadabburi Al-Qur’an.

Selama bulan Ramadhan, seorang Muslim bersemangat dalam membaca dan merenungkan Al-Qur’an. Oleh karena itu, sudah sepantasnya ia tidak meninggalkannya sama sekali agar tidak termasuk dalam firman Allah: “Dan Rasul berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang ditinggalkan’.” (Al-Furqan: 30)

Meninggalkan Al-Qur’an memiliki beberapa bentuk, di antaranya: meninggalkan untuk mendengarkan dan menyimaknya, meninggalkan untuk membacanya, meninggalkan untuk merenungkannya, meninggalkan untuk mengamalkannya dan berpegang pada halal dan haramnya, serta meninggalkan untuk menjadikannya sebagai pedoman hukum.

Seorang Muslim hendaknya bersegera dalam melakukan kebaikan setelah Ramadhan dan mencari sebab-sebab mendapatkan ampunan.

Ada amalan yang sangat ringan tetapi bisa menjadi sebab diampuninya dosa jika dilakukan dengan penuh keikhlasan karena Allah. Salah satunya adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

“Ketika seorang lelaki sedang berjalan di jalan, ia menemukan ranting berduri lalu menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuni dosanya.”

Rahmat Allah sungguh luas, dan karunia-Nya begitu agung. Maka wahai saudara-saudaraku, carilah rahmat dan keberkahan Allah setelah Ramadhan, serta dalam seluruh waktu hidup kalian, sebagaimana kalian telah melakukannya di bulan yang lalu.

“Ya Rabb kami, janganlah Engkau palingkan hati kami setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan anugerahkanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi Karunia.”

“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu keteguhan hingga akhir hayat, serta keistiqamahan dalam ketaatan.”

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, beserta keluarga dan para sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

Majelis Kedua Puluh Sembilan

Hari Raya Idul Fitri

 

Segala puji bagi Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Pengampun. Dia telah mensyariatkan hari raya dan menjadikannya sebagai musim kegembiraan dan kebahagiaan. Maka sudah sepantasnya kita memuji dan bersyukur kepada-Nya, sedangkan hanya sedikit dari hamba-hamba-Nya yang bersyukur. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat dan nikmat terbesar, Nabi Muhammad ﷺ, beserta keluarga, sahabat, dan pengikutnya.

Hari raya adalah musim kebahagiaan. Allah mensyariatkan hari raya bagi umat ini sebagai bentuk penyempurnaan nikmat dan kesempurnaan rahmat-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

“Katakanlah: ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira’.” (Yunus: 58)

Allah telah mensyariatkan dua hari raya dalam setahun bagi kaum Muslimin serta satu hari raya dalam setiap pekan.

  1. Hari raya pekanan:

Yaitu hari Jumat, yang berkaitan dengan penyempurnaan kewajiban shalat. Allah mewajibkan shalat lima waktu setiap hari dan malam kepada hamba-hamba-Nya. Ketika telah sempurna hari-hari dalam sepekan dan mereka telah menyempurnakan shalatnya, Allah mensyariatkan bagi mereka hari raya pekanan yang ditandai dengan shalat Jumat. Selain itu, Allah juga mensyariatkan khutbah untuk mengingatkan mereka akan nikmat-Nya serta mendorong mereka untuk bersyukur. Hadir dalam shalat Jumat dan menunaikannya menjadi penghapus dosa selama sepekan ditambah tiga hari berikutnya, asalkan menjauhi dosa-dosa besar.

  1. Dua hari raya dalam setahun:

Yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

  • Idul Adha disyariatkan bagi kaum Muslimin setelah sempurnanya ibadah haji dan wukuf di Arafah. Hari itu disebut sebagai hari pembebasan dari neraka, maka Allah menjadikannya sebagai hari raya.
  • Idul Fitri datang setelah sempurnanya ibadah puasa Ramadhan yang Allah wajibkan setiap tahun. Setelah mereka menyelesaikan puasanya, Allah membebaskan mereka dari neraka, lalu Allah mensyariatkan hari raya setelahnya.

Nabi ﷺ menyebut hari raya setelah Ramadhan dengan “Yaumul Fithr” (Hari Berbuka/Pembebasan). Hal ini juga disebutkan oleh sejumlah sahabat radhiyallahu ‘anhum yang menamakan hari raya ini sebagai Hari Fithr.

Karena berbuka (tidak berpuasa) adalah peristiwa utama dalam hari raya setelah Ramadhan, maka dinamakan Idul Fitri. Begitu pula, penyembelihan hewan kurban adalah peristiwa utama pada hari raya setelah ibadah haji, maka dinamakan Idul Adha atau Yaumun Nahr (Hari Penyembelihan).

Nabi ﷺ tidak pernah keluar menuju tempat shalat Id setelah Ramadhan kecuali setelah beliau makan beberapa butir kurma pada pagi hari tersebut.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:  “Rasulullah tidak pergi ke tempat shalat Idul Fitri sebelum beliau makan beberapa butir kurma.” (HR. Bukhari)

Hikmahnya adalah untuk menunjukkan kepatuhan terhadap perintah Allah dengan segera berbuka setelah sebelumnya diwajibkan berpuasa. Oleh karena itu, menjadi sunnah untuk makan kurma sebelum shalat Id jika tersedia, atau makanan lain yang menggantikannya.

Dalam riwayat lain yang shahih, disebutkan bahwa beliau memakan kurma dalam jumlah ganjil.

Maka, jumlah kurma yang dimakan sebaiknya ganjil, seperti satu, tiga, lima, tujuh, dan seterusnya.

Larangan Puasa di Hari Idul Fitri

Karena itu, ada hukum yang tegas dan jelas bahwa berpuasa pada hari Idul Fitri adalah haram.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Sesungguhnya ada dua hari yang Rasulullah melarang untuk berpuasa: hari raya Idul Fitri setelah puasa kalian, dan hari raya Idul Adha ketika kalian makan dari hewan kurban kalian.”

Anjuran Keluar Menuju Tempat Shalat Id

Dianjurkan agar semua orang keluar menuju tempat shalat Id, termasuk anak-anak, wanita, dan bahkan wanita yang sedang haid.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Kami diperintahkan untuk keluar pada hari raya, bahkan gadis-gadis remaja juga keluar dari rumahnya, serta wanita yang sedang haid. Mereka berdiri di belakang orang-orang, bertakbir bersama mereka, berdoa bersama mereka, serta mengharapkan keberkahan dan kesucian hari itu.”

Maka, semua Muslim dianjurkan untuk hadir di tempat shalat Id, termasuk wanita yang sedang haid. Mereka hanya tidak ikut shalat, tetapi tetap bertakbir dan berdoa bersama kaum Muslimin, dengan harapan mendapatkan keberkahan, pahala, dan pengampunan dosa pada hari itu.

Sunnah Mengambil Jalan yang Berbeda

Dianjurkan untuk mengambil jalan yang berbeda saat pergi dan pulang dari tempat shalat Id.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Nabi pada hari raya selalu mengambil jalan yang berbeda saat pergi dan pulang.” (HR. Bukhari)

Hikmah dari perbuatan ini antara lain:

  • Agar beliau dapat menyebarkan kebahagiaan kepada lebih banyak orang.
  • Agar para sahabat bisa mendapatkan manfaat dari bertemu beliau dalam hal bertanya, belajar, dan meneladani beliau.
  • Agar lebih banyak orang yang mendapat kesempatan untuk bersedekah atau mengucapkan salam kepada beliau.
  • Agar dapat menjalin silaturahmi dengan orang-orang yang berada di jalur yang berbeda.
  • Untuk mengurangi keramaian yang terjadi di satu jalur.
  • Agar dua jalan menjadi saksi atas amal ibadahnya.
  • Untuk menunjukkan jumlah kaum Muslimin yang banyak, sehingga membuat orang-orang munafik dan Yahudi merasa terhina dan takut.
  • Sebagai bentuk optimisme, berharap perubahan keadaan dari dosa menuju ampunan dan ridha Allah.
  • Untuk menambah pahala, karena semakin banyak langkah yang ditempuh, semakin besar ganjarannya.

 

 

Sunnah Bertakbir pada Hari Raya Idul Fitri

Allah berfirman: “Agar kalian menyempurnakan bilangan (puasa Ramadhan), dan agar kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, serta agar kalian bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Dari ayat ini, terdapat perintah untuk bertakbir setelah menyempurnakan bulan Ramadhan.

Waktu bertakbir dimulai sejak matahari terbenam pada malam Idul Fitri dan berakhir ketika shalat Id dimulai.

Pada Idul Fitri, tidak ada takbir yang dilakukan setelah shalat fardhu seperti dalam Idul Adha.

Lafaz Takbir

Tidak ada lafaz tertentu yang diwajibkan, tetapi lafaz terbaik adalah:

“Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah, wa Allahu Akbar, Allahu Akbar, wa lillahil-hamd.”

Bagi laki-laki, disunnahkan untuk mengeraskan suara saat bertakbir, karena hal ini termasuk syiar Islam dan dapat mengingatkan orang lain serta mengusik hati musuh-musuh Islam.

Adab dan Sunnah pada Hari Idul Fitri:

  1. Disunnahkan mandi dan memakai wangi-wangian sebelum menghadiri shalat Id.
  2. Bagi laki-laki, dianjurkan memakai pakaian terbaik dan tampil dengan rapi.
  3. Menjaga pandangan (ghaddul bashar) saat pergi dan pulang dari tempat shalat Id.
  4. Para ulama dan orang saleh sangat berhati-hati dalam menjaga diri dari maksiat pada hari raya, karena hari itu adalah hari ibadah dan syukur.
  5. Dianjurkan untuk saling memberi ucapan selamat Idul Fitri, seperti yang dilakukan para sahabat.

 

 

Diriwayatkan dari Jubair bin Nufair, ia berkata: “Para sahabat Rasulullah , apabila bertemu pada hari raya, mereka saling mengucapkan: ‘Taqabbalallahu minna wa minkum’ (Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian).”

Diperbolehkan bersenang-senang dalam hal-hal yang mubah (diperbolehkan), seperti bermain bagi anak-anak laki-laki dan menyanyi bagi anak-anak perempuan kecil, serta hal-hal semacamnya.

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Abu Bakar masuk ke rumahku saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di sisiku pada hari Idul Fitri atau Idul Adha. Saat itu, ada dua anak perempuan kecil yang sedang menyanyi. Abu Bakar berkata, ‘Seruling setan di rumah Rasulullah?’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Biarkan mereka, wahai Abu Bakar, karena setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.'”

Juga disebutkan dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, penduduknya memiliki dua hari khusus untuk bermain-main. Maka beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari itu dengan yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.'”

Hadits ini menunjukkan bahwa syariat telah memperbolehkan permainan dan hiburan di hari raya, sebagai bukti bahwa Islam memberikan kelapangan dan kemudahan bagi umatnya, selama dilakukan dalam batas-batas yang tidak menimbulkan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Saudara-saudaraku sekalian,

Meskipun di akhir Ramadan seorang Muslim merasa sedih karena perpisahan dengan bulan yang penuh keberkahan, namun kebahagiaan di hari raya harus lebih dominan, sebagai bentuk syukur atas nikmat menyempurnakan puasa Ramadan dan keberhasilan dalam beribadah.

Kebahagiaan ini ditampakkan dengan:

  • Mengingat Allah dan bersyukur atas nikmat-Nya,
  • Saling mengucapkan selamat di antara sesama Muslim,
  • Menikmati makanan di hari raya,
  • Memperluas aktivitas yang mubah dengan tetap menjaga batas-batas syariat, seperti saling memberi hadiah, berkunjung ke kerabat, dan rekreasi ke tempat-tempat yang diperbolehkan.

Perasaan ketenangan, keakraban, kebahagiaan, dan kasih sayang hendaknya memenuhi seluruh umat Islam, dirasakan oleh setiap individu, dan ditunjukkan kepada orang lain.

Inilah kebahagiaan yang besar, yang membuat setiap Muslim berseru dengan suara lantang:

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

(Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan segala puji bagi Allah).

Taqabbalallahu minna wa minkum (Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan kalian).

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.

۞ ۞ ۞ ۞ ۞

 

 

Majelis Ketiga Puluh

Selamat Tinggal, Ramadan

Segala puji bagi Allah atas penyempurnaan ibadah, segala puji bagi Allah atas puasa dan qiyam (shalat malam). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, sebaik-baik manusia yang mendirikan shalat dan berpuasa, serta kepada keluarga dan para sahabatnya yang mulia.

Perpisahan dengan Bulan Ramadan

Wahai bulan Ramadan,

Engkau datang membawa kesejahteraan dari Tuhan yang Maha Pengasih,
Kini engkau telah berlalu, bulan terbaik yang telah lewat,
Hari-harimu yang indah telah habis, pergi secara tiba-tiba,
Namun kesedihan di hatiku bukan karena engkau telah tiada.

Inilah Ramadan yang telah pergi, hari-harinya telah berlalu, jam-jamnya telah habis. Kini, manusia terbagi menjadi dua golongan: golongan yang diterima amalnya dan golongan yang ditolak.

Bagi yang diterima amalnya, berbahagialah mereka atas puasa dan qiyam mereka. Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.” (Yunus: 58)

Bagi orang yang berpuasa, ada dua kebahagiaan:

  1. Ketika berbuka, ia bergembira karena berbuka.
  2. Ketika bertemu dengan Rabb-nya, ia bergembira karena puasanya.

Tanda diterimanya amal seseorang adalah ia tetap beristiqamah dalam ketakwaan dan terus berpegang teguh padanya setelah Ramadan berlalu. Karena balasan kebaikan adalah kebaikan setelahnya.

Celakalah bagi yang diabaikan!

Sedangkan bagi yang tertolak—dan kita berlindung kepada Allah agar tidak termasuk di dalamnya—adalah mereka yang menyia-nyiakan kesempatan Ramadan. Mereka tidak berubah di bulan Ramadan, tidak semakin dekat dengan Allah, dan tetap dalam kelalaian.

Sebagian ulama berkata: “Jika seseorang tidak mendapatkan ampunan di bulan ini, lalu kapan lagi ia akan diampuni? Jika seseorang tidak berubah menjadi lebih baik di bulan Ramadan, lalu kapan lagi ia akan berubah?”

Sebagaimana pepohonan yang tidak tumbuh dan berbuah di musimnya, maka ia akan ditebang dan dijadikan kayu bakar.

Saudaraku Muslim!

Sesungguhnya umur ini cepat berlalu, dan ketika ajal datang, tidak ada seorang pun yang mampu mengembalikannya. Allah Ta’ala berfirman: “Hingga apabila kematian datang kepada salah seorang dari mereka, ia berkata: ‘Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat beramal shalih terhadap apa yang telah aku tinggalkan.’ Tidak! Sungguh itu hanyalah perkataannya saja.” (Al-Mu’minun: 99-100)

Juga dalam firman-Nya: “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, ‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematianku) sedikit waktu lagi, maka aku akan bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang shalih.’ Dan Allah sekali-kali tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila telah datang ajalnya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Munafiqun: 10-11)

Kembalilah kepada Allah!

Bersegeralah kembali kepada Allah, bertobatlah atas kelalaianmu selama Ramadan, selagi masih ada sisa umurmu. Karena barang siapa yang bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya.

Saudara-saudaraku yang tercinta,

Ramadan telah berlalu, dan selama bulan ini seorang hamba telah menjalani berbagai bentuk ibadah: shalat baik yang wajib maupun sunnah, termasuk shalat malam (qiyam Ramadan), puasa, serta ibadah lainnya seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, bersedekah, hingga di penghujung bulan ada zakat fitrah.

Jika seorang Muslim merenungkan semua ini, ia akan menyadari bahwa ia adalah hamba Allah dalam penghambaan yang terus-menerus mencakup seluruh hidupnya. Allah berfirman: “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri.” (Al-An’am: 162-163)

Tujuan utama penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah semata. Sebagaimana firman-Nya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Az-Zariyat: 56)

Oleh karena itu, seorang Muslim harus selalu menjadikan tujuan ini sebagai fokus utama dalam hidupnya agar ia tidak teralihkan oleh hal-hal yang menjauhkannya dari penghambaan kepada Allah. Seorang Muslim sejati tidak berkata dan tidak bertindak kecuali untuk mencari ridha Allah, ia tidak maju atau mundur dalam urusan dunia kecuali dengan izin-Nya. Ia berserah diri sepenuhnya kepada Allah, karena Allah adalah Raja yang wajib ditaati.

Tanda Seorang Hamba yang Taat

Bukti nyata dari penghambaan yang total kepada Allah adalah perintah-Nya di akhir Ramadan. Pada hari terakhir Ramadan, Allah mewajibkan kita berpuasa, namun pada hari pertama Syawal, Allah mengharamkan puasa karena hari itu adalah hari raya. Dua hari yang bersebelahan, satu wajib berpuasa dan satu lagi haram berpuasa, menunjukkan ketaatan total kepada Allah.

Kita berkata, “Ya Rabb, Engkau telah memerintahkan kami, maka kami menaati perintah-Mu. Engkau telah melarang kami, maka kami menjauhi larangan-Mu. Sesungguhnya hukum itu hanya milik-Mu semata.” (Al-An’am: 57)
“Ketahuilah, hanya milik-Nyalah penciptaan dan perintah.” (Al-A’raf: 54)

Saudara-saudaraku,

Ciri Hamba yang Beruntung:

Di antara tanda kebahagiaan seorang hamba adalah kemampuannya bersabar ketika diuji, bersyukur ketika diberi nikmat, dan memohon ampunan ketika berbuat dosa. Karena manusia tidak lepas dari tiga keadaan:

  1. Nikmat yang terus menerus diberikan oleh Allah, maka kewajibannya adalah bersyukur.
  2. Cobaan yang menimpanya, maka kewajibannya adalah bersabar.
  3. Dosa yang ia lakukan, maka kewajibannya adalah memohon ampunan.

Adapun syukur, maka kita wajib bersyukur kepada Allah karena telah memberi kita kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban puasa Ramadan. Allah berfirman:

“Dan hendaklah kamu menyempurnakan bilangan (puasa), dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu, agar kamu bersyukur.” (Al-Baqarah: 185)

Maksudnya adalah agar kita menjadi hamba yang bersyukur atas segala nikmat yang Allah berikan, termasuk kemampuan untuk menjalankan kewajiban, menjauhi larangan, dan menjaga batasan-batasan-Nya.

Saudara-saudaraku yang tercinta,

Kesabaran Sejati di Bulan Ramadan

Seorang Muslim yang berpuasa dengan benar selama Ramadan telah berlatih kesabaran dalam berbagai bentuk:

  1. Sabar dalam ketaatan kepada Allah, seperti menunaikan ibadah puasa, shalat, zakat, dan amal saleh lainnya.
  2. Sabar dalam meninggalkan maksiat, di mana anggota tubuh menahan diri dari segala bentuk kemaksiatan—menjauhi perkataan buruk, kebodohan, perbuatan sia-sia, dan pertengkaran. Bahkan, kesabaran mencapai puncaknya ketika seseorang diperintahkan untuk tidak membalas caci maki, melainkan cukup mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang berpuasa, sesungguhnya aku sedang berpuasa.”
  3. Sabar terhadap takdir Allah, termasuk menahan lapar dan haus selama berpuasa sebagai bentuk kepatuhan kepada-Nya.

Setelah kita bersabar dalam menjalankan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan, kita perlu memohon ampunan kepada Allah atas kekurangan dalam ibadah kita atau dosa yang kita lakukan.

Muhasabah Setelah Ramadan

Wahai saudara-saudaraku,

Di penghujung Ramadan, kita perlu mengevaluasi diri. Jika kita menemukan bahwa kita telah berbuat baik, maka kita harus melanjutkannya dan meningkatkannya. Namun, jika kita menemukan kekurangan atau kelalaian, kita harus beristighfar kepada Allah dan bertobat, serta bertekad untuk menjadi lebih baik di kemudian hari.

Ramadan telah berakhir, tetapi amal saleh tidak boleh terhenti dan ibadah kepada Allah harus terus berlanjut. Sebagaimana firman Allah: “Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).” (Al-Hijr: 99)

Jangan sampai kita berpindah dari kemuliaan ketaatan menuju kehinaan maksiat, dari cahaya syukur dan pengenalan kepada Allah menuju kegelapan ingkar dan kelalaian, sehingga keadaan kita berubah dari kebahagiaan menjadi kesengsaraan, dari ridha Allah menjadi murka-Nya, dan dari keberkahan menjadi kebinasaan. Allah telah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’d: 11)

Jika kita berubah menjadi buruk, maka Allah akan mengubah nikmat-Nya atas kita sebagai balasan yang setimpal.

Doa Penutup

Kami memohon kepada Allah agar mengampuni kekurangan kami di bulan Ramadan, menerima puasa dan qiyam kami, serta amal saleh kami. Semoga Allah mempertemukan kita kembali dengan Ramadan di tahun-tahun mendatang.

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau menghukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau membebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami apa yang tidak sanggup kami pikul. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.” (Al-Baqarah: 286)

“Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami yang telah lalu dan yang akan datang, yang kami sembunyikan dan yang kami nyatakan, serta yang lebih Engkau ketahui daripada kami. Engkaulah Yang Maha Mendahulukan dan Yang Maha Mengakhirkan, dan Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, serta kepada keluarga dan para sahabatnya.

Semoga kita semua dapat terus menjaga ketaatan meskipun Ramadan telah berlalu. 🤲✨

 

 

Alhamdulillah, selesai terjemahan.

27 Sya’ban 1446 H – 26 Februari 2025

Beku, Kliwonan, Masaran, Sragen, Jawa Tengah.

24. DORAR ROMADON (MUTIARA RAMADAN) (1)

Facebook Comments Box

Penulis : Bagian Ilmiah Yayasan Ad-Durrar As-Saniyyah

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 3 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB