Dialog Pembuktian antara Syaikh Rahmatullah Al-Hindi dan Pendeta Pfander

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog Pembuktian antara Syaikh Rahmatullah Al-Hindi dan Pendeta Pfander

PEMBUKAAN

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.

Segala puji bagi Allah Yang Esa, Tunggal, Mandiri, Yang tiada tuhan selain Dia, Maha Suci Dia dari memiliki anak… dan pada setiap sesuatu ada bukti-Nya… yang menunjukkan bahwa Dia adalah Satu-satunya.

Barangsiapa mendapat petunjuk, maka sesungguhnya dia mendapat petunjuk untuk dirinya sendiri, dan tidak akan merugikan dia seorangpun yang mengingkarinya. Tidak ada yang kedua baginya dan tidak ada yang ketiga, tidak ada yang menyerupai dan tidak ada yang setara. Hendaklah matilah dalam kemurkaan setiap orang yang menentang. Dialah Yang mengutus rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar agar agama itu menang atas semua agama, dan menetapkan ayat-ayat-Nya, sekalipun mengecewakan hati mereka yang menginginkan memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka dan mereka ubah firman-firman-Nya. Semoga selawat Allah tercurah atas nabi yang mulia ini dan tuan yang terhormat, nabi yang sudah diberi kabar gembira dalam Taurat dan Injil, Muhammad semoga selawat dan salam Allah beserta keluarganya, atas sahabat-sahabatnya yang membimbing dan yang mendapat petunjuk ke jalan yang lurus, dan mereka yang menolak berbagai dusta.

Adapun sesudahnya:

Berkata hamba yang miskin kepada Allah Yang Kaya Raya, Rifa’i Al-Khuli, si penulis, semoga Allah sempurnakan akhir harinya dengan kebaikan, sesungguhnya telah sampai kepadaku suatu risalah dalam bahasa Urdu yang dikarang oleh sayid Abdullah Al-Hindi, yang dahulu adalah penerjemah kedua bagi pemerintahan Inggris di istana pemerintahan Akbar Abad, dan dicetak pada tahun 1270 dari hijriah tuan para yang terdahulu dan akhir pada kota Akbar Abad. Ia menjelaskan kondisi debat yang terjadi antara sang jenius yang tangkas, sang alim yang mulia Rahmat Ullah Al-Hindi dan pendeta Pfander, penyusun kitab “Mizan Al-Haq”, pada tahun yang disebutkan di negeri yang tersebut dalam pertemuan umum. Dan ditulis di akhir risalah yang disebutkan itu suatu catatan resmi yang dihiasi dengan kesaksian-kesaksian dari orang-orang terpercaya yang hadir dalam pertemuan tersebut, seperti:

  1. Qadhi Al-Qudhat Muhammad Asad Allah
  2. Mufti Muhammad Riyad Ad-Din
  3. Al-Fadil Faiz Ahmad, kepala staf kementerian keuangan
  4. Al-Fadil Amjad Ali, wakil pemerintahan Inggris
  5. Dan lainnya

Kemudian sampai kepadaku suatu risalah lain darinya tentang topik yang sama dalam bahasa Persia, dicetak setelah risalah pertama di negeri yang sama juga.

Risalah ini terdapat juga di kota Istambul bersama sebagian dari para pemimpin negeri Usmani. Kedua risalah ini sesuai dalam menjelaskan pokok tujuan yang dimaksud dan dapat dipercaya juga, karena pengarangnya adalah penerjemah kedua bagi pemerintahan Inggris di istana pemerintahan Akbar Abad dan ia hadir dalam sidang debat tersebut dan menuliskan apa yang didengarnya dengan kedua telinganya, dan kebenaran tulisannya disaksikan oleh orang-orang terpercaya, khususnya keempat orang yang disebutkan tadi yang mereka adalah dari kalangan pejabat-pejabat tinggi dalam pemerintahan Inggris. Dan keduanya dicetak setelah debat di negeri yang tersebut yang merupakan istana pemerintahan Inggris dan tempat terjadinya debat.

Para pemimpin Inggris juga hadir dalam debat tersebut dan pada waktu pencetakan dan penyebaran, mereka ada di negeri tersebut dengan kekuasaan pemerintahan mereka yang penuh.

Juga telah dikarang oleh Wazir Ad-Din ibnu Syaraf Ad-Din, yang termasuk dari hadir dalam majlis tersebut, sebuah risalah dalam bahasa Persia dan ia menamakannya dengan “Al-Bahts As-Syarif fi Isbat An-Naskh Wa At-Tahriif” (Penelitian yang Mulia dalam Membuktikan Naskh dan Perubahan), dan risalah tersebut dicetak di Delhi pada tahun yang disebutkan dengan perintah putra mahkota Mirza Fakhr Ad-Din ibnu Siraj Ad-Din Bahadur Syah, Sultan Delhi, semoga Allah perjelas bukti-bukti keduanya. Dan ia menyebarkan naskahnya dengan perintah putra mahkota yang disebutkan, semoga rahmat Allah atasnya, di seluruh penjuru Hindia. Naskah tercetak risalah ini terdapat di Mekkah yang Mulia pada kebanyakan penduduk Hindia dari para mukim (yang menetap) di sana. Risalah ini sesuai dengan kedua risalah tersebut, tidak berbeda dengannya dalam sesuatu pun dari isinya.

Aku telah mendengar di Mekkah yang Mulia tentang keadaan debat ini dari mulut-mulut orang-orang yang tidak terbatas jumlahnya yang datang untuk haji sesudah debat itu terjadi.

Dengan ringkas, berita debat ini dan terukamatnya pendeta dalam debat tersebut adalah seperti suatu mutawatir secara makna menurut kalangan penduduk Hindia.

Karena itu aku ingin menerjemahkan debat ini ke dalam bahasa Arab agar keadaannya nyata bagi semua kalangan orang yang berilmu dari umat Islam, dan mereka mengetahui bahwa penyusun “Mizan Al-Haq” yang mendapat suatu perhatian dari sebagian golongan yang bodoh yang mereka seperti binatang ternak, adalah orang yang terbukti kalahnya dalam debat ini di hadapan para saksi dalam kedua masalah naskh dan perubahan yang selalu mempanjangkan lidahnya terhadap keduanya dalam hubungannya dengan umat Islam.

Maka aku terjemahkan risalah Urdu tanpa tambahan dan pengurangan dalam ucapan si pengarang.

Dan di mana pun aku menambahkan sesuatu di beberapa tempat untuk penjelasan, jika jumlahnya sedikit maka aku cantumkan di tengah-tengah ucapannya dan aku bedakan penambahan dari ucapannya dengan dua garis kurung dan penulisan penambahan di antara keduanya, dan jika banyak maka aku tuliskan pada umumnya dalam catatan pinggir. Maka hendaklah pembaca berhati-hati dari makna ini agar tidak mencampuradukkan ucapanku dengan ucapan aslinya.

Dan sesungguhnya aku mulai pada tujuan yang dimaksud dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Penyayang dan aku katakan:

 

 

Ucapan Pengarang — Semoga Allah Berkati Usahanya

Setelah rampung dari pujian dan selawat, adapun sesudahnya:

Berkata hamba yang hina, sayid Abdullah Al-Akbar Abadi: sesungguhnya telah terjadi pada hari-hari ini suatu pembahasan keagamaan dan debat mazhabi antara hadrat si editur yang alim Rahmat Ullah, penyusun kitab “Izalah Al-Awhaam” (Menghilangkan Keraguan) dan pendeta Pfander, penyusun “Mizan Al-Haq”.

Penyebab yang mendorongnya adalah bahwa editur yang alim itu berkeinginan untuk menampakkan kepada setiap orang -dari khusus dan umum- keadaan masalah-masalah yang diperdebatkan antara umat Islam dan umat Kristen dengan cara yang paling sempurna.

Maka ia melihat bahwa yang terbaik dalam hal ini adalah diadakannya suatu majlis umum untuk debat dengan dua alasan:

Pertama: pembahasan editorial biasanya membutuhkan waktu yang panjang dan tidak ada kesempatan baginya untuk waktu yang lama itu karena dia berkeinginan untuk kembali ke negerinya Delhi.

Kedua: pembahasan editorial biasanya terjadi kerancuan masalah di dalamnya dan sering tidak menghasilkan kesimpulan yang baik.

Maka editur yang alim ini meminta hal ini dari pendeta yang disebutkan dan mengirimkan surat kepadanya, dan debat disepakati setelah beberapa surat yang terbatas dengan susunan ini: pertama debat tentang naskh, kemudian perubahan, kemudian tritunitas, kemudian tentang kenabian Muhammad semoga selawat dan salam Allah beserta keluarganya.

Dan disepakati bahwa dua orang akan menjadi dari setiap pihak. Maka pendeta Pfander dan pendeta Frang berada di satu pihak, dan editur yang alim dan hakim Muhammad Wazir Khan berada di pihak lain. Tetapi aku sangat menyesal bahwa debat yang bermanfaat bagi orang-orang ini tidak sampai pada akhirnya, tetapi hanya sampai pada masalah perubahan, karena pendeta Pfander berkata kepada editur yang alim pada hari kedua setelah mereka selesai dari pembahasan: “Saya tidak akan berdebat tentang masalah tritunitas selama kalian belum mengakui kebenaran Injil ini, karena masalah ini terbukti dengan Kitab, bukan dengan akal.”

Maka berkata editur yang alim: “Jika kami membuktikan perubahan dan kalian juga mengakui di tujuh atau delapan tempat, dan kalian juga mengakui di empat puluh ribu tempat kesalahan penyalin dengan makna yang sedemikian hingga menurut makna ini tidak tinggal antara kami dan kalian kecuali perselisihan lingual semata, maka bagaimana kami bisa mengakui kitab itu dalam kondisi seperti itu?”

Maka berakhirlah pembahasan tersebut dan tetap hal-hal yang akan disebut dalam masalah tritunitas dan kenabian tidak disebut.

Dan ketika aku berada dalam dua hari yang di dalamnya diadakan majlis debat, aku hadir dan aku telah menyusun laporan kedua belah pihak. Maka aku ingin menjadikan pembahasan ini atas tiga bagian:

  • Bagian Pertama: aku sebutkan surat-surat editur yang alim dan pendeta Pfander serta laporan lisan yang terjadi antara keduanya
  • Bagian Kedua: bukti-bukti pembatalan tritunitas
  • Bagian Ketiga: bukti-bukti kebenaran kenabian Nabi Muhammad semoga selawat dan salam Allah beserta keluarganya

Tetapi tampak hal yang aneh pada waktu ini, yaitu bahwa pendeta melakukan dua tindakan yang aneh:

Pertama: dia mengirim suratnya dan tiga kitab yang penuh dengan cacian kepada hakim Muhammad Wazir Khan, sehingga terjadi atas tindakan ini pembahasan baru yang lain.

Kedua: dia mencetak pembahasan dengan cara lain sesuai keinginan hatinya, maka menjadi perlu untuk membalas tulisannya.

Maka aku jadikan pembahasan ini lima bagian:

  • Bagian Pertama: aku sebutkan surat-surat yang disebutkan dan laporan lisan
  • Bagian Kedua: surat-surat pendeta Pfander dan hakim Muhammad Wazir Khan
  • Bagian Ketiga: bukti-bukti pembatalan tritunitas
  • Bagian Keempat: bukti-bukti kenabian Nabi Muhammad semoga selawat dan salam Allah beserta keluarganya
  • Bagian Kelima: bantahan terhadap risalah pembahasan yang dicetak oleh pendeta

Kemudian aku jelaskan dalam penutup hasil dari pembahasan ini.

Dan aku berharap dari pembaca agar ia berdoa untuk kebaikanku.

 

 

Surat Pertama dari Al-Fadhil

Dari Al-Fadhil kepada Pendeta: Sesungguhnya saya telah tiba di negara ini, yaitu Agra, karena suatu keperluan, dan saya telah selesai dari urusan yang saya sibukkan dengannya, dan saya ingin kembali ke Delhi. Dan terpahat di dalam hati saya hingga sekarang, dengan karunia Allah, berdasarkan bukti-bukti yang pasti, bahwa Kitab Suci yang ada di tangan kalian telah dihapus dan diubah, dan bahwa agama Ahmadi adalah benar, sesuatu yang terpahat sehingga tidak akan terbersit di dalam pikiranku sesuatu yang berlawanan dengannya, walaupun dalam bentuk keraguan yang lemah sekalipun. Dan saya telah membaca penelaahan yang banyak dalam kitab-kitab kalian dan saya juga telah menulis jawaban-jawabannya. Namun kalian memiliki orientasi yang sempurna dalam membela agama Islam.

Dan Al-Fadhil Amir Allah berkata: Bahwa kalian seperti mencintai perdebatan tertulis sesuai dengan kesempurnaan, demikian juga kalian mencintai perdebatan lisan dalam tatap muka. Dan kalian telah memerintahkan saya untuk hadir di rumah kalian, maka saya pun hadir bersama Al-Fadhil yang disebut itu, tetapi saya kembali tanpa mencapai tujuan karena keterbatasan nasib. Dan saya ingin karena urusan-urusan yang telah disebutkan itu agar saya dapat bermanfaat dari penjelasan kalian dengan hadirnya orang-orang terpilih dari para ahli ilmu dari kalangan Muslim dan Kristen, dan agar saya membuka isi hati saya sehingga setiap orang yang hadir memperoleh pengetahuan tentang manfaat kalian. Dan karena kalian telah menyatakan dalam karya-karya kalian bahwa dua masalah saya tentang pencabutan dan pengubahan adalah masalah-masalah terbesar yang diperdebatkan antara Kristen dan Muhammad, dan kalian mengatakan bahwa keduanya adalah masalah-masalah pertama dalam perdebatan, sebagaimana dinyatakan dengan jelas dalam surat kalian yang pertama yang termuat dalam Hal al-Asykals (Penyelesaian Masalah).

Maka orang miskin ini juga menerima bahwa keduanya adalah inti, mengikuti pendapat kalian, dan saya setuju agar perdebatan pertama-tama berlangsung tentang dua masalah ini, dan setelahnya akan dibicarakan masalah yang atas persetujuan kedua belah pihak.

Jika urusan ini dapat diterima oleh kalian, maka tentukanlah hari dan tempat, kemudian beritahukanlah saya agar saya tinggal di negara ini sampai saya selesai dari urusan ini, atau sebaliknya saya akan kembali ke Delhi karena saya tidak memiliki tujuan lain untuk tinggal di negara ini selain perdebatan.

Maka saya memohon dari kebaikan hati kalian agar kalian memberitahu saya dalam jawaban surat ini tentang salah satu dari dua hal tersebut.

Dan telah sampai kepada kalian buku Izalat al-Auham (Penghilangan Keraguan) dari Delhi, dan kemungkinan besar surat Ahsan al-Ahadits fi Ibtal al-Tatslis (Hadits-Hadits Terbaik dalam Membantah Trinitas) juga telah sampai kepada kalian. Dan akan segera sampai kepada kalian buku Al-I’jaz al-Isawi (Mukjizat Isa) yang telah saya selesai penulisannya pada hari-hari ini, dan di akhirnya saya mengambil bab ketiga dari bagian pertama Mizan al-Haq (Timbangan Kebenaran) juga, dan saya telah menjawabnya kata demi kata. Dan setelah itu akan sampai buku Izalat al-Syukuk (Penghilangan Keragu-raguan) yang merupakan jawaban pertanyaan-pertanyaan Karanji, dan saya telah selesai penulisannya sejak lama, dan terjadi kekacauan dalam pencetakannya karena kedatangan saya ke negara ini, dan akan dicetak jika saya kembali ke Delhi. Dan setelah itu akan sampai buku Al-Istibsyar (Kegembiraan) yang merupakan jawaban terhadap Hal al-Asykals, dan beberapa sahabat saya telah menulisnya dan mengirimkannya kepada saya dan akan dicetak juga. Dan setelah itu akan sampai buku Muaddal I’wijaj al-Mizan (Perbaikan Ketidakaturan Timbangan) yang merupakan jawaban Mizan al-Haq yang telah disebutkan dalam Izalat al-Auham.

Adapun ringkasannya, setiap buku setelah dicetak akan sampai kepada kalian. Semoga Allah membimbing kami dan semua hamba-hamba-Nya untuk mengenal kebenaran dan memberikan taufik untuk berjalan di jalan yang lurus serta menyelamatkan kami dari fanatisme dan hal-hal yang merugikan akhirat. Amin.

Surat ini ditulis pada 23 Jumada al-Akhirah tahun 1270 Hijriyah dan 23 Maret tahun 1854 Masehi.

 

 

Surat Pertama dari Pendeta

Surat mulia kalian telah sampai dan keadaan-keadaan telah terbuka. Dan saya merasa sedih karena kalian telah memanjatkan kehormatan untuk mengunjungi rumah saya dan saya tidak hadir, dan kalian kembali tanpa mencapai tujuan. Namun saya termaafkan karena saya tidak mengetahui rencana kedatangan kalian sebelumnya.

Dan yang saya katakan kepada Al-Fadhil Amir Allah tentang kedatangan kalian ke rumah saya hanya bahwa saya berkata dalam menjawab beberapa perkataannya bahwa kata-kata ini pastilah bahwa jika mereka mencari perdebatan terbuka, maka pertemuan pertama-tama adalah keharusan. Dan saya tidak memerintahkan sebagaimana kalian isyaratkan, dan terlihat dari surat kalian bahwa tujuan kalian adalah perdebatan terbuka dalam kumpulan orang-orang dari kedua belah pihak. Dan cara ini, meskipun tidak memberikan manfaat yang banyak menurut saya, namun saya tidak akan menolak untuk mematuhi perintah kalian. Dan akan saya konsultasikan terlebih dahulu tentang penentuan hari dan waktu dengan dua atau tiga orang dari para penguasa Inggris, kemudian saya beritahukan kepada kalian dan akan diselenggarakan majelis perdebatan setelahnya.

Dan yang terbaik adalah bahwa dalam perdebatan ini hal-hal berikut diperhatikan:

Hal pertama ialah bahwa perdebatan tentang pencabutan dan pengubahan, sebagaimana kalian minta.

Hal kedua ialah akan dibicarakan tentang suatu masalah yang menjadi pilihan kedua belah pihak.

Hal ketiga ialah jangan menyebutkan suatu hal yang berada di luar pembahasan selama perdebatan berlangsung.

Hal keempat ialah harus ada satu orang yang menjadi hakim yang disebut “judge” dalam istilah Inggris sehingga majelis perdebatan tidak kosong dari kerapian dan ketertiban yang baik.

23 Maret tahun 1854 Masehi.

Surat Kedua dari Al-Fadhil (Penyusun)

Surat mulia kalian telah sampai dan saya menjadi berterima kasih karena kalian menerima perdebatan terbuka. Dan terlihat janji kalian tentang pemberitahuan penentuan hari dan waktu setelah konsultasi, dan apa yang kalian minta tentang memperhatikan empat hal tersebut.

Maka saya berharap kalian memberitahu saya setelah konsultasi. Dan hal pertama telah dapat diterima oleh saya sebelumnya mengikuti pendapat kalian. Dan hal ketiga karena telah terbukti baik dan dapat diterima sesuai dengan adab perdebatan menjadi dapat diterima dengan kepuasan penuh. Namun hal kedua memerlukan penjelasan tertentu, karena itu saya membebani kalian untuk menerangkan apa maksud kalian dari kalimat ini: “dan hal kedua ialah akan dibicarakan tentang suatu masalah yang menjadi pilihan kedua belah pihak,” agar saya segera menerima setelah mengetahui.

Adapun hal keempat, kemungkinan maksud kalian dengan ungkapan itu salah satu penguasa dari para penguasa Inggris. Dan saya adalah orang asing di negara ini dan tidak mengenal siapapun dari mereka yang mulia untuk menunjukkan persetujuan saya kepadanya. Dan jika saya setuju dengan salah satu dari kalangan Islam, kemungkinan besar hal ini tidak akan dapat diterima oleh kalian, dengan mempertimbangkan bahwa perdebatan ini akan berlangsung tentang masalah-masalah yang besar.

Dalam situasi ini, baik hakimnya seorang Kristen atau seorang Muslim, keraguan tentang keadilan hakim tidak akan hilang dari hati orang-orang, baik itu Kristen atau Muslim. Oleh karena itu, menurut saya, hal ini tidak perlu dijadikan syarat, dan terlihat jelas bahwa hal ini juga tidak diperlukan, karena jika para ahli ilmu dari kalangan Muslim, Kristen, dan Zoroastrian ada dalam majelis perdebatan, maka majelis ini tidak akan kosong dari kerapian dan ketertiban yang baik.

Dan orang miskin ini memiliki pengetahuan yang sedikit tentang bahasa Inggris dan kedua belah pihak memerlukan koreksi terjemahan dari kitab-kitab. Maka saya telah menetapkan Hakeem Muhammad Wazir Khan sebagai mitra saya. Kalian pilihlah untuk diri kalian sendiri seorang mitra yang cocok untuk hal ini dan dipelihara hingga akhir perdebatan bahwa tidak ada orang yang memiliki keterlibatan selama perdebatan dan tidak seorang pun yang berbicara dengan “tidak” atau “ya” selain empat orang, yaitu kalian, mitra kalian, saya, dan Hakeem Muhammad Wazir Khan.

24 Jumada al-Akhirah tahun 1270 Hijriyah dan 24 Maret tahun 1854 Masehi.

Surat Kedua dari Pendeta

Surat kalian sampai sebagai jawaban atas surat saya dan isinya terbuka dengan jelas. Dan hamba ini juga senang jika ada dua orang dari kedua belah pihak dan tidak ada hakim. Maka menjadi dapat diterima bahwa Hakeem Muhammad Wazir Khan berada di pihak kalian, dan Pendeta Franj akan berada di pihak saya. Namun dia akan pergi hari ini ke Aligarh dan tempat-tempat lain untuk mengganti udara, dan akan kembali setelah dua minggu, maka perdebatan akan tertunda hingga kedatangannya. Jika dia telah datang akan diselenggarakan majelis perdebatan.

Dan karena telah menjadi kebiasaan bahwa kebanyakan orang yang berdebat dan pendengar berkumpul ketika diselenggarakan majelis seperti ini, maka pasti bahwa pada waktu ini dari kedua belah pihak akan berkumpul kebanyakan penguasa dari Inggris dan kebanyakan penduduk kota. Dan tidak ada orang yang memiliki keterlibatan dalam perdebatan kecuali jika terlintas di hati seseorang suatu ucapan yang baik atau kata-kata yang terpuji, maka dia tidak akan mendapat larangan untuk mengungkapkannya. Dan larangan itu adalah dari keterlibatan dan turut campur dalam perdebatan, dan hal ini akan terbatas hanya pada dua orang dari dua pihak saja yang telah ditetapkan.

25 Maret tahun 1854 Masehi.

 

 

Surat Ketiga dari Al-Fadhil

Surat mulia kalian sampai sebagai jawaban atas surat saya, dan terlihat bahwa kalian menerima pembatalan syarat keempat dan menyetujui adanya dua orang dari dua pihak dan menerima bahwa Hakeem Muhammad Wazir Khan adalah mitra saya dan kalian menetapkan Pendeta Franj sebagai mitra kalian. Dan kalian meminta tenggang waktu selama seminggu karena alasan rencana Pendeta Franj untuk bepergian ke Aligarh dan tempat-tempat lain.

Tidak tersembunyi bagi kalian bahwa tinggal saya di kota ini seperti tinggal para musafir dan saya tidak suka memperbesat durasinya.

Dan saya telah meminta dari kalian dalam surat sebelumnya penjelasan tentang syarat kedua, namun kalian tidak menjelaskannya dalam jawaban.

Sekarang saya meminta tiga hal dari kalian dengan mengandalkan kebaikan hati kalian:

Pertama: Bahwa kalian tidak meminta tenggang waktu lain selain dua minggu yang telah saya terima mengikuti perintah kalian.

Kedua: Penjelasan tentang syarat kedua agar saya berbicara tentangnya dari segi penerimaan atau ketidakaannya.

Ketiga: Bahwa kalian beritahukan saya tentang penentuan tempat dalam dua minggu ini tiga atau empat hari sebelum hari perdebatan. Dan kesejahteraan atas mereka yang mengikuti petunjuk.

26 Jumada al-Akhirah tahun 1270 Hijriyah dan 26 Maret tahun 1854 Masehi.

Surat Ketiga dari Pendeta

Surat mulia kalian telah sampai dan maksudnya telah terbuka.

Durasi kepulangan Pendeta Franj tidak akan melebihi dua minggu, insya Allah, maka jangan khawatir tentang hal ini. Jika dia telah datang saya akan memberitahu kalian dan majelis perdebatan akan diselenggarakan di Khan yang di dalamnya ada sekolah pada waktu yang lalu. Dan sesi perdebatan akan dilaksanakan pada waktu pagi dari jam setengah enam hingga jam delapan, karena para penguasa Inggris tidak sanggup duduk lebih lama dari ini. Dan saya tidak mampu menentukan hari perdebatan sekarang dan akan memberitahu kalian tentangnya setelah kepulangan Pendeta Franj.

Penjelasan tentang syarat kedua: Bahwa kalian telah mengisyaratkan dalam surat yang pertama bahwa setelah perdebatan tentang pencabutan dan pengubahan akan dibicarakan tentang masalah yang atas persetujuan kedua belah pihak. Maka saya telah menjadikan isyarat ini sebagai kaidah dalam surat saya dan telah menulis bahwa perdebatan akan berlangsung pertama-tama tentang pencabutan dan pengubahan, kemudian tentang suatu masalah yang menjadi pilihan kedua belah pihak.

Dan saya meminta bahwa itu berlangsung tentang kenabian Nabi Muhammad, semoga Allah memuji dan memberikan keselamatan kepada beliau, dengan syarat bahwa kalian menghadirkan dalil-dalil yang menjadi bukti atas kenabian beliau saja.

30 Maret tahun 1854 Masehi.

 

 

Surat Keempat dari Al-Fadhil (Penyusun)

Surat mulia kalian telah sampai dan saya mengetahui bahwa durasi tenggang waktu tidak melebihi dua minggu dan bahwa sesi akan berlangsung di Khan tempat ada sekolah itu dan bahwa waktu sesi adalah waktu pagi dari jam setengah enam hingga jam delapan.

Maka saya sangat gembira telah memahami isi kalimat pertama dan menerima hal yang tercantum dalam kalimat kedua dengan persetujuan hati yang sepenuh-penuhnya. Namun saya tidak segera menerima isi kalimat ketiga karena dua alasan:

Pertama: Karena terlihat jelas bahwa kalian akan menghadirkan perdebatan ini dalam satu hari saja, durasi waktu satu setengah jam, dan di dalamnya juga terbuang dalam menunggu orang-orang sekitar setengah jam. Maka dalam sisa waktu tidak mungkin suatu masalah saja dapat diselesaikan, apalagi penyelesaian tiga masalah besar yang lain yang kalian maksudkan untuk berdebat tentangnya.

Kedua: Bahwa Hakeem Muhammad Wazir Khan tidak memiliki kesempatan pada waktu pagi karena sibuk pada waktu itu dengan urusan istana, dan saya tidak perlu meminta bantuannya dan kemitraannya khususnya dalam perdebatan ini, dan dia juga tidak memiliki keinginan terhadap hal-hal ini. Namun saya tidak mengenal siapapun di negara ini selain dirinya yang memiliki pengetahuan tentang bahasa Inggris, dan terdapat kebutuhan dalam perdebatan untuk koreksi terjemahan dan kembali kepada yang diterjemahkan darinya dengan pasti.

Karena kebutuhan yang mendesak ini saya telah menjadikannya sebagai mitra. Dan kalian memiliki semangat yang tinggi dalam hal-hal seperti ini dan telah memperoleh keunggulan dari semua pendeta karena tekad yang kuat ini.

Maka saya meminta dari kalian bahwa kalian harus menerima dua hal ini untuk membuktikan kebenaran:

Pertama: Bahwa kalian meluaskan waktu dan jangan memperhatikan orang-orang pendengar selain sebatas bahwa setiap orang duduk sesuai yang dia kehendaki dan pergi kapan dia kehendaki, dan kalian jangan bangun sebelum penyelesaian masalah-masalah. Dan dalam situasi ini juga akan ada banyak orang dari Kristen, Muslim, dan penyembah berhala yang hadir hingga akhir sesi, insya Allah. Dan jika pergi para penguasa besar Inggris, atau jika kalian tidak mampu menanggung kesusahan ini dalam satu hari, maka tetapkanlah dalam setiap hari durasi satu setengah jam hingga tercapai penyelesaian dari penyelesaian masalah-masalah ini.

Kedua: Bahwa sesi berlangsung pada hari Minggu setelah jam sepuluh, karena pada hari ini akan kosong bagi semua pegawai pemerintah Inggris, dan akan kosong juga bagi kalian pada hari ini setelah jam sepuluh dari ibadat yang telah ditetapkan, dan bagi Hakeem dari urusan istana, dan bagi semua orang, baik mereka para penguasa Inggris atau penduduk kota, dari segi makan dan minum. Jika kalian memiliki alasan pada hari Minggu, maka tetapkan hari lain sebagai gantinya setelah jam sepuluh saja.

28 Jumada al-Akhirah tahun 1270 Hijriyah dan 28 Maret tahun 1854 Masehi, hari Selasa.

Surat Keempat dari Pendeta

Surat mulia kalian sampai dan saya memahami dua alasan yang kalian tuliskan karena ketidaksediaan menerima kalimat ketiga yang tercantum dalam surat saya. Dan kalian mengira bahwa saya akan menghadiri majelis perdebatan hanya dalam satu hari saja, maka itu adalah kekhilafan yang tidak benar. Sebaliknya saya akan hadir hingga penyelesaian masalah-masalah yang diperdebatkan, dan sesi-sesi yang diperlukan untuk penyelesaian hal-hal ini akan diselenggarakan. Namun durasi sesi dan waktunya adalah seperti yang saya tulis dalam dokumen sebelumnya, tidak ada yang lain. Karena para penguasa Inggris tidak memiliki waktu yang lebih cocok darinya dalam hal-hal seperti ini, dan hari Minggu tidak mungkin seperti yang kalian perkenankan, dan sulit untuk diselenggarakan sesi berturut-turut dalam setiap hari juga. Iya, mungkin dalam setiap minggu dua atau tiga kali, dan saya akan memberitahu kalian tentang penentuan hari-hari penyelenggaraan sesi setelah kepulangan Pendeta Franj saja.

28 Maret tahun 1854 Masehi.

Surat Kelima Dari Al-Fâdhil Al-Tahrîr

Surat mulia Anda sampai kepada saya dan saya menjadi sangat heran sekali karena Anda tidak puas dengan perubahan waktu dan jumlahnya, dan juga Anda tidak puas bahwa pembahasan dilakukan pada hari Minggu, dan tidak dengan datang setiap hari secara berturut-turut, melainkan setiap minggu dua kali atau tiga kali. Jadi tampak bahwa Anda melarikan diri dari pembahasan tatap muka, sehingga Anda tidak meluaskan waktu sidang dan tidak puas dengan perubahannya.

Perhatikanlah bahwa saya sedang dalam perjalanan dan saya memiliki banyak tugas dalam keadaan tinggal di negeri ini, meskipun demikian ketika Anda meminta penundaan dua minggu dengan alasan tekad Pendeta Frang, saya menerimanya. Namun Anda tidak menerima perubahan waktu yang di dalamnya ada alasan kuat untuk mitra saya karena dia sibuk dengan suatu perkara yang lelahnya membuat kantor ini lelah.

Alasan bahwa para Emir Inggris tidak memiliki waktu yang lebih sesuai daripadanya adalah lemah. Karena andaikan kami menganggap bahwa mereka tidak hadir, tidak apa-apa karena banyak orang lain dari kalangan Muslim dan Kristen akan hadir. Pembahasan ini tidak bergantung pada kehadiran para Emir ini menurut pendapat saya, dan jika itu bergantung menurut pendapat Anda pada kehadiran mereka, maka kemungkinan besar mereka dan juga seluruh orang lain akan bebas setelah matahari terbenam. Tentukanlah waktu ini, dan andaikan saya mengetahui di negeri ini seseorang yang dapat dipercaya, mengerti bahasa Inggris selain Hakim yang disebutkan, saya akan menjadikannya mitra bagiku sepenuhnya. Saya memilih pembahasan tatap muka agar terpisahnya (masalah) di dalamnya lebih cepat daripada pembahasan tertulis, dan hal ini lebih sesuai dan pantas bagi pengasingan saya.

Jika pembahasan itu juga dalam seminggu sekali atau dua kali dan tidak lebih dari satu setengah jam, maka tidak ada keunggulan baginya dibandingkan pembahasan tertulis dan tidak akan timbul kesenangan bagi para pendengar juga, dan tidak akan terputus pembicaraan pada setiap kali pada tempatnya dan membutuhkan pengulangan pada kali kedua dan harus ada jangka waktu yang panjang yang saya tidak mampu menanggungnya dalam perjalanan. Jadi saya meminta kepada Anda agar meninggalkan waktu dari terbit matahari sampai jam kesepuluh pukul 24, dan tentukanlah waktu lain yang sesuai bagi Anda, baik siang maupun malam.

Karena tidak ada alasan bagi kami sama sekali selain waktu yang disebutkan dalam seluruh bagian siang dan malam. Dan tidak ada pilihan selain datang setiap hari sampai terselesaikan masalah-masalah yang diperdebatkan agar perdebatan selesai dalam hari-hari yang terbatas. Dan jika memang menimpa Anda dalam hari-hari itu suatu kesulitan untuk menanggungnya, itu termasuk kebaikan akhlak Anda dan kebaikan akhlak para pendeta bukanlah hal yang jauh, dan jika permintaan ini tidak diterima oleh Anda karena alasan apa pun, bayangkanlah bahwa surat saya ini adalah surat terakhir dan beritahu saya sampai esok hari sebelum shalat Jumat agar saya memutus harapan ini dan kembali ke Delhi setelah melaksanakan shalat Jumat jika terjadi, atau jika tidak, pada hari Sabtu, dan saya tidak akan membuang waktu saya dalam kelalaian dan permainan saja.

30 Jumadil-Akhirah tahun 1270 Hijriah dan 30 Maret tahun 1854 Masehi

Surat Kelima Dari Pendeta

Surat mulia Anda sampai dan terkungkap keadaan-keadaan yang tercakup di dalamnya. Anda menisbatkan kepada ungkapan “melarikan diri” dan itu bertentangan dengan kebiasaan penulisan para ahli pendidikan. Dan apa pencegah bagi saya untuk menisbatkan ungkapan ini kepada Anda juga dalam penerimaan dan penolakan yang terjadi antara saya dan Anda dalam hal-hal yang berkaitan dengan pembahasan ini karena Anda tidak menyerahkan hal-hal yang memuaskan saya, tetapi ungkapan ini sama sekali tidak sesuai agar saya dapat menulis. Adapun apa yang Anda tulis dalam menentukan waktu setelah jam kesepuluh baik siang atau setelah matahari terbenam, maka saya akan bermusyawarah dalam hal ini dengan satu atau dua dari para Emir Inggris, kemudian saya akan memberitahu Anda. Anda menulis dalam surat sebelumnya bahwa Anda akan mengajukan bukti-bukti penetapan kenabian Nabi Anda setelah selesai dari pembahasan tentang penghapusan dan perubahan, jadi apa yang Anda tulis dalam jawabannya tentang penerimaan dan penolakan, jika Anda menulis hanya akan baik saja.

30 Maret tahun 1854 Masehi

Surat Keenam Dari Pendeta

Saya berjanji dalam surat saya yang singkat terakhir yang saya kirim kemarin sebagai jawaban surat mulia Anda bahwa saya akan bermusyawarah dengan satu atau dua dari para Emir Inggris dalam hal waktu yang Anda izinkan, kemudian saya akan memberitahu Anda. Hari ini saya telah bermusyawarah, tetapi tidak satu pun dari para konsultan yang menyukai waktu yang disebutkan. Jadi waktu pembahasan adalah waktu yang saya beritahu kepada Anda dalam surat sebelumnya, yaitu waktu pagi dari jam setengah enam sampai jam delapan. Karena Anda memiliki alasan untuk ketidakhadiran Hakim, hari ini saya pergi untuk mendapatkan izin dari Hakim Mary dan saya mendapatkan darinya izin untuk kehadiran Hakim Muhammad Wazir Khan pada waktu pagi dalam sesi pembahasan. Hakim Mary berkata: “Saya mengizinkannya dan ketidakhadiran khalifah pada hari pembahasan di istana istirahat akan dianggap wajar.” Jadi tidak ada alasan yang tersisa bagi Anda dalam hal waktu. Saya menulis untuk memberitahu Anda dan saya menunggu jawaban surat yang saya kirim kemarin. Jadi saya meminta dari Anda jawaban kedua surat itu saja.

31 Maret tahun 1854 Masehi

Surat Keenam Dari Al-Fâdhil Al-Tahrîr

Sampai kepada saya dua surat mulia dari Anda dan terkungkap darinya bahwa kesukaan Anda adalah berdebat tentang kenabian Sebaik-baik Manusia, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah selesai dari pembahasannya tentang penghapusan dan perubahan. Dan yang dianggap baik menurut pendapat Anda adalah tidak mengubah waktu, karena itu Anda mendapatkan izin dari Hakim Mary untuk Hakim Muhammad Wazir Khan. Adapun saya, saya menganggap baik untuk berdebat lebih dulu tentang masalah Tritunggal setelah selesai dari pembahasan dua masalah yang disebutkan, kemudian berdebat kedua tentang masalah Kenabian. Karena masalah Tritunggal dan Kenabian meskipun keduanya lebih sengit dari masalah-masalah lain di antara orang Kristen dan Muslim setelah masalah penghapusan dan perubahan, tetapi orang Islam menolak yang pertama dan menetapkan yang kedua, dan orang Kristen menolak hal yang sebaliknya. Akan tetapi Anda telah menjadikan dalam beberapa tulisan Anda penolakan Tritunggal sebagai salah satu bukti pembatalan kenabian Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi menurut pendapat Anda masalah Tritunggal adalah poros pembatalan Kenabian.

Saya menerima hal yang kedua dengan sepenuh hati puas meskipun tidak tampak bagi saya wajah baik untuk tidak mengubah waktu karena alasan tersebut untuk Hakim Muhammad Wazir Khan dan telah hilang dengan diperolehnya Anda izin. Jadi saya akan hadir pada hari diadakannya sesi pada waktu pagi, insya Allah.

Tetapi saya telah meminta dari Anda dalam surat yang dikirim pada 30 Maret bahwa tidak ada pilihan dari kehadiran Anda setiap hari kecuali hari Minggu sampai terselesaikan masalah-masalah yang diperdebatkan, dan saya tidak membebankan Anda pada hari Minggu. Jika tidak tampak alasan dari pihak Anda dalam kehadiran setiap hari kecuali hari Minggu, tidak tampak dari pihak saya juga suatu alasan dan saya telah mendesak Anda berkali-kali untuk menerima syarat ini hanya karena saya sedang dalam perjalanan.

2 Rajab tahun 1270 Hijriah dan 1 Nisan April tahun 1854 Masehi

 

 

Surat Ketujuh Dari Pendeta

Surat mulia Anda sampai sebagai jawaban atas kedua surat dan terkungkap keadaannya. Anda menulis atas dasar cara yang tidak perlu bahwa masalah Tritunggal lebih didahulukan daripada masalah penetapan kenabian Nabi Islam. Padahal yang seharusnya adalah tidak mengubah hal yang Anda izinkan dari tempatnya, sebagaimana saya tidak mengubah hal-hal yang diizinkan bagi Anda.

Tidak ada alasan bagi saya dalam pembahasan Tritunggal dan saya menerima pendahuluan pembahasan ini atas pembahasan Kenabian dengan syarat bahwa Anda mengarahkan perhatian sepenuhnya kepada pengakhiran pembahasan. Adapun apa yang Anda tulis tentang kehadiran saya setiap hari dalam sesi pembahasan, maka saya telah menulis pertama kali sebagai jawaban surat Anda yang ditulis 30 Maret bahwa kehadiran saya dan kehadiran para Emir Inggris setiap hari tidak mungkin. Ya, akan ditentukan dalam setiap minggu hari-hari untuk kehadiran sesi-sesi pembahasan, dan hal ini juga bergantung pada kepulangan Pendeta Frang. Saya pikir minggu pertama tidak akan diadakan di dalamnya lebih dari dua sesi karena hari penyaliban Kristus ada di dalamnya, tetapi minggu-minggu yang setelahnya, kemungkinan besar ditentukan dari setiap satu tiga hari atau empat hari untuk hal ini saja.

3 Nisan April tahun 1854 Masehi

Surat Ketujuh Dari Al-Fâdhil Al-Tahrîr

Surat mulia Anda sampai dan terkungkap isinya. Anda menulis bahwa penerimaan pendahuluan pembahasan Tritunggal atas pembahasan Kenabian disyaratkan dengan bahwa orang fakir ini mengarahkan perhatian sepenuhnya kepada pengakhiran pembahasan Kenabian, dan Anda tidak hadir dalam minggu pertama lebih dari dua kali karena hari penyaliban Kristus ada di dalamnya menurut klaim Anda, dan Anda hadir dalam minggu-minggu setelahnya dalam setiap minggu tiga kali atau empat kali. Jadi syarat Anda diterima dan saya mengarahkan perhatian dalam pembahasan Kenabian setelah pembahasan Tritunggal sebagaimana Anda perintahkan. Adapun apa yang tidak tampak alasan dari pihak Anda tidak tampak dari pihak saya juga. Terselesaikannya empat masalah membutuhkan suatu jangka waktu dan saya sedang dalam perjalanan, dan alasan Anda dalam minggu pertama diterima.

Jadi saya meminta dalam minggu-minggu yang tersisa bahwa kehadiran Anda jika tidak setiap hari, maka pasti tidak kurang dari empat hari dalam setiap minggu saja.

5 Rajab tahun 1270 Hijriah dan 4 Nisan April tahun 1854 Masehi

Surat Kedelapan Dari Pendeta

Saya hari ini membaca buku “Izalah al-Auham” dari tulisan-tulisan Anda, maka saya melihat pada akhir halaman, ah, bagian ini. Apa yang ditulis Pendeta Fender dalam buku “Halli al-Aškāl” dari bahwa tidak tampak penyembahan berhala dari seorang nabi, maka hal itu adalah dari paling aneh dari pernyataan.

Dan hamba ini tidak mengingat bahwa dia menulis ini dan Anda tidak mengacu dalam tulisan Anda kepada halaman tertentu dari buku “Halli al-Aškāl” agar saya lihat di dalamnya. Jadi saya meminta dari kebaikan Anda bahwa Anda menulis nomor halaman yang di dalamnya ditulis ini saja.

5 Nisan April tahun 1854 Masehi

 

 

Surat Kedelapan Dari Al-Fâdhil Al-Tahrîr

Surat mulia Anda sampai dan terkungkap apa yang di dalamnya. Perdebatan konservatif telah ditetapkan dalam empat masalah yang merupakan induk masalah-masalah yang diperdebatkan antara orang-orang Islam dan orang-orang Kristen.

Jadi saya meminta agar pembahasan tertulis tidak jatuh kepada terselesaikannya di luar masalah-masalah itu yang merupakan hal asing daripadanya, melainkan pasti terselesaikannya harus terlebih dahulu diperhatikan oleh kedua belah pihak.

Ya, tidak ada pencegahan bahwa salah satu belah pihak bertanya pada waktu pembahasan tatap muka bahwa dia memperhatikan dalam tulisan-tulisan lawan tentang sesuatu yang berkaitan dengan masalah dari masalah-masalah yang disebutkan, maka dia bertanya pada waktu pembahasan tentang masalah itu dan jawabannya mengikat atas tanggungjawab lawan. Jika Anda bertanya tentang hal lain secara tertulis atau tatap muka setelah selesai dari masalah-masalah yang tertulis, saya akan mendengarkan dengan sepenuh kepuasan dan akan menjawabnya sesuai kemampuan. Jika tampak bagi saya sesuatu yang dianggap baik untuk digali dari Anda, saya akan bertanya kepada Anda saja.

7 Rajab tahun 1270 Hijriah dan 6 Nisan April tahun 1854 Masehi

Surat Kesembilan Dari Pendeta

Pendeta Frang datang kemarin malam dan ditetapkan sesi perdebatan dua hari berturut-turut, Senin dan Selasa, yaitu tanggal 10 dan 11 Nisan April Eropa pada waktu yang telah diketahui di tempat yang telah diizinkan, dan setelahnya tidak ada kesempatan bagi saya dalam minggu itu karena apa yang saya tulis sebelumnya.

Dan sesi akan diadakan dalam minggu kedua saya menulis untuk pemberitahuan, dan pembahasan dalam masalah-masalah yang diperdebatkan akan terjadi atas urutan ini: Anda terlebih dahulu atas apa yang menjadi sasaran pandangan Anda, mengajukan keberatan atas penghapusan dan perubahan, ketuhanan, dan Tritunggal, dan hamba ini akan menjawab. Kemudian hamba ini akan mengajukan keberatan atas kenabian Rasul Islam dan Anda akan menjawab saja.

Mungkin isi surat yang singkat yang saya kirim untuk menggali nomor halaman buku “Halli al-Aškāl” telah ditafsirkan atas makna-makna yang tidak saya maksudkan, sehingga jawabannya keluar dengan cara lain.

Kebenaran hal ini ialah bahwa hamba ini membaca buku “Izalah al-Auham” dan saya melihat pada hari itu bagian yang telah ditentukan yang tercakup di dalamnya, maka saya merenungkannya dengan perenungan yang banyak tetapi saya tidak mengingat bahwa saya menulis dan tidak ada kaitan untuk hal-hal yang diizinkan dalam perdebatan daripadanya.

Hamba ini sangat puas sekali bahwa Anda mengajukan keberatan atas salah satu hal dari hal-hal yang tercakup dalam tulisan-tulisan saya dengan syarat bahwa hal ini memiliki kaitan dan kesesuaian dengan masalah-masalah yang diperdebatkan sebagaimana Anda tulis dalam tulisan Anda saja.

7 Nisan April tahun 1854 Masehi

 

 

Surat Kesembilan dari al-Fadil al-Tahrir

Surat Anda yang terhormat telah sampai dan terbukti bahwa sidang telah ditetapkan pada dua hari berturut-turut yaitu hari Senin dan Selasa, tanggal 10 dan 11 dari bulan April (Nisan) menurut kalender Gregorian pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Maka hadirlah pada kedua hari tersebut secara berturut-turut pada waktu yang ditentukan di tempat yang sudah diketahui, dan perdebatan akan dilakukan sesuai dengan urutan yang Anda tulis dalam empat masalah saja. Tanggal 9 Rajab tahun 1270 Hijriah dan 8 April tahun 1854 Masehi pada hari Sabtu.

Sidang Pertama Perdebatan Nasakh

Sidang pertama perdebatan telah diselenggarakan pada tanggal 11 Rajab tahun 1270 Hijriah dan tanggal 10 April tahun 1854 Masehi pada hari Senin di waktu pagi di rumah Abdul Masih. Hadir dalam sidang tersebut Rasmat Hakim sebagai Kepala Dewan (Musyir Inspektur Polisi), Karsjan sebagai Sekretaris Kantor Kepala Dewan (Penasihat Departemen Keuangan), William Hakim sebagai Komandan Kamp (Hakim Benteng), Widley sebagai Penerjemah Pertama Kerajaan Inggris, Pendeta William Klein, Mufti al-Hafiz Riyaduddin, al-Fadil Faidz Ahmad sebagai Kepala Sekretaris Departemen Keuangan, al-Fadil Hudur Ahmad, al-Fadil Amirul Lah sebagai Wakil Raja Benares, al-Fadil Qamarulislam sebagai Imam Masjid Besar di Agra, Penulis Khadin Ali sebagai penerbit “Matla al-Akhbar”, dan al-Fadil Sirajul Haq. Ada juga orang-orang lain dari umat Islam dan Kristen serta Zoroaster India, kira-kira lima ratus atau enam ratus orang.

Kemudian Pendeta Vander memulai dan berkata dengan mengeraskan suaranya: “Hadirin semua, ketahuilah bahwa perdebatan ini telah ditetapkan atas permintaan al-Fadil (maksudnya al-Fadil Tahrir Rahmatul Lah), dan kami menerimanya atas permintaannya. Meskipun menurut pendapat saya tidak ada manfaat yang berarti, tetapi saya bermaksud menjelaskan bukti-bukti kebenaran agama Kristen di hadapan umat Islam. Perdebatan ini akan mencakup masalah Naskh (Penghapusan), Tahrif (Pengubahan), Ketuhanan Masih, Trinitas, Kenabian Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam, dan Hakikat al-Quran. Saya akan menjawab dalam empat masalah pertama, dan al-Fadil akan memberi keberatan. Dalam dua masalah terakhir, al-Fadil akan menjawab dan saya akan memberi keberatan.” Kemudian Pendeta duduk.

Al-Fadil Tahrir sebagai peserta perdebatan memberikan keberatan terhadap dua kalimat dari Bagian Kedua Pasal Pertama dari Kitab Mizan al-Haq. Kalimat pertama pada halaman 14 dari edisi cetak tahun 1850 dalam bahasa Urdu berbunyi: “Demikianlah al-Quran dan para mufassir menyatakan dalam pembahasan ini (tentang Naskh) bahwa seperti Taurat dinasakh dengan turunnya Zabur, dan Zabur dinasakh dengan tampilnya Injil, demikian pula Injil dinasakh karena al-Quran.” Kalimat kedua pada halaman 20 dari edisi tersebut berbunyi: “Tidak ada dasar bagi pengakuan orang Muhammadan bahwa Zabur menasakh Taurat dan Injil menasakh keduanya.”

Dia berkata: “Kalian menisbatkan klaim ini kepada al-Quran dan para mufassir, padahal tidak ditemukan penyebutannya di mana pun dalam al-Quran atau dalam tafsir. Bahkan sebaliknya dinyatakan tegas dalam Tafsir Fath al-Aziz karya al-Muhaddis Abdul Aziz ad-Dihlawi semoga rahmat Allah atasnya, di bawah penafsiran ayat 81 Surat al-Baqarah yang berbunyi {وَلَقَد آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ} “Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa al-Kitab” (Ayat ini menjelaskan).

Dalam tafsir tersebut dinyatakan: “Kami mengutus setelah Musa para rasul seperti Yusha, al-Yasa, Samuil, Daud, Sulaiman, Syuaib, Armia, Yunus, Uzair, Hizqil, Zakariya, Yahya dan selainnya semoga selawat Allah atas mereka semua. Mereka berjumlah empat ribu, dan semuanya mengikuti syariat Musa semoga selawat Allah atasnya. Tujuan pengutusan mereka adalah untuk menjalankan hukum-hukum syariat tersebut yang mulai terhapus karena kelalaian dan ketidakpedulian Bani Ismail dan berubah serta terganti karena pemalsuan ulama-ulama jahat di antara mereka.”

Dan dalam Tafsir al-Husaini di bawah penafsiran ayat 163 Surat an-Nisa yang berbunyi {وآتينا دَاوُد زبورا} “Dan Kami berikan kepada Daud Zabur” dinyatakan: Kami memberikan kepada Daud sebuah kitab yang disebut Zabur, yang berisi pujian dan syukur serta kosong dari perintah. Syariat Daud semoga selawat Allah atasnya adalah syariat Taurat itu sendiri.

Dan demikian juga dalam buku-buku Islam lainnya.”

Pendeta berkata: “Apakah kalian mengatakan bahwa Injil itu dinasakh atau tidak?”

Al-Fadil Tahrir menjawab: “Kami menganggapnya dinasakh dengan makna yang akan kami jelaskan nanti. Tetapi yang kami minta dari kalian di sini adalah mengoreksi periwayatan dan menunjukkan bahwa klaim kalian di kedua tempat tersebut adalah kesalahan. Sebab Zabur bukanlah penasakh Taurat dan bukan pula yang dinasakh oleh Injil.”

Pendeta berkata: “Saya mendengarnya dari beberapa orang yang telah bersepakat melakukan perdebatan dengan mereka.”

Al-Fadil Tahrir menjawab: “Ini jauh dari keadilan kalian bahwa perkataan yang kalian dengarkan dari salah seorang umat Islam kalian nisbatkan kepada al-Quran dan tafsir-tafsir. Singkatnya, tidak diragukan lagi bahwa klaim bahwa Zabur menasakh Taurat dan dinasakh oleh Injil adalah kesalahan.”

Pendeta berkata: “Ya.”

Al-Fadil Tahrir berkata: “Apakah kalian telah memahami makna Naskh menurut istilah yang disepakati oleh para ahli Islam dan tempatnya?”

Pendeta berkata: “Jelaskan.”

Al-Fadil Tahrir menjawab: “Naskh ini menurut kami hanya berlaku pada perintah dan larangan. Dalam Tafsir Maaalim at-Tanzil disebutkan: Naskh hanya berlaku pada perintah dan larangan tanpa berita. Inti dari makna ini adalah bahwa naskh tidak berlaku pada kisah-kisah dan berita, melainkan hanya pada perintah dan larangan saja. Maka kami tidak menganggap adanya naskh pada kisah dan berita. Demikian pula kami tidak menganggapnya pada hal-hal yang bersifat akal rasio yang pasti, seperti adanya Allah dan kami juga tidak menganggapnya pada hal-hal yang bersifat inderawi seperti cahaya siang dan kegelapan malam.

Dalam hal perintah dan larangan juga ada penjelasan, sebab keduanya harus berkaitan dengan hukum praktis yang memungkinkan ada atau tidak adanya. Hukum yang wajib seperti iman kepada Allah atau yang mustahil seperti syirik dan kafir bukanlah tempat naskh. Hukum praktis yang memungkinkan ada atau tidaknya ada dua jenis: dibatasi selamanya seperti firman Allah yang mulia {وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا} “Dan jangan pernah terima kesaksian mereka” (Surat an-Nur: 4), hal ini juga bukan tempat naskh. Dan tidak dibatasi selamanya, ini juga dua jenis: dibatasi waktu seperti firman Allah yang mulia {فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ} “Maka maafkan dan berpalinglah sehingga Allah membawa perintahnya” (Surat al-Baqarah: 109), ini bukan tempat naskh sebelum waktunya yang telah ditentukan. Dan tidak dibatasi waktu yang disebut hukum mutlak, ini adalah tempat naskh dengan makna bahwa Allah mengetahui bahwa hukum ini akan tetap berlaku bagi para mukallaf sampai waktu tertentu, kemudian dinasakh. Maka apabila waktu itu tiba, Allah mengutus hukum lain yang berlawanan dengan hukum pertama, sehingga tampak dari hal itu berakhirnya hukum pertama. Dan karena waktu itu tidak disebutkan dalam hukum pertama, maka ketika yang kedua datang, maka menurut kekurangan ilmu kami, seolah-olah ada pengubahan terhadap hukum pertama. Namun sebenarnya dan menurut sifat Allah, itu hanya penjelasan tentang berakhirnya hukum tersebut.

Perumpamaan untuk ini tanpa penyamaan ialah ketika seorang pemimpin memerintahkan seorang pelayan yang mengetahui keadaannya melakukan suatu pekerjaan dengan maksud mengambil pekerjaan ini dari pelayan tersebut sampai satu tahun misalnya. Maka apabila masa itu telah berlalu, dia memberhentikan pelayan itu dari pekerjaan ini. Hal ini menurut penampakan dari sudut pandang pelayan adalah suatu pengubahan, tetapi sebenarnya dan menurut sifat pemimpin bukan pengubahan. Atau seperti halnya para penguasa pada musim panas memerintahkan kepada pegawai istana untuk hadir pada waktu pagi, dan maksud mereka adalah hukum ini akan tetap berlaku sampai akhir musim, meskipun mereka tidak menyatakannya secara terang dalam penampakan. Maka apabila musim itu berlalu dan mereka mengeluarkan hukum lain yang berbeda, maka hukum kedua ini bukanlah pengubah bagi hukum pertama sebenarnya, melainkan penjelasan tentang berakhirnya hukum pertama.

Naskh menurut istilah para ahli Islam adalah penjelasan tentang berakhirnya masa berlakunya hukum praktis syariat yang memungkinkan ada atau tidak adanya yang terkesan akan tetap berlaku menurut asumsi-asumsi kita.”

Pendeta berkata: “Hukum mana dari hukum-hukum Injil yang dinasakh dengan makna ini?”

Al-Fadil menjawab: “Seperti pengharaman perceraian dan sejenisnya.”

Pendeta berkata: “Bukankah Injil semuanya dinasakh dengan makna ini menurut kalian?”

Al-Fadil Tahrir menjawab: “Tidak, karena terdapat dalam Pasal dua puluh dua dari Injil Markus berbunyi: ‘Dengarkan wahai Israel, Tuhan adalah Allah kita, Tuhan yang Esa. Dan engkau harus mencintai Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu, dengan segenap jiwamu, dengan segenap akalmu, dan dengan segenap kekuatanmu. Inilah perintah yang pertama. Dan yang kedua adalah sepertinya: engkau harus mencintai sesamamu seperti dirimu sendiri. Tidak ada perintah lain yang lebih besar dari kedua perintah ini.’ Kami tidak menganggap kedua perintah ini dinasakh.”

Pendeta berkata: “Injil tidak mungkin dinasakh sama sekali karena perkataan Masih dalam ayat nomor 33 dari Pasal dua puluh satu Injil Lukas berbunyi: ‘Langit dan bumi akan berlalu tetapi perkataan-Ku tidak akan berlalu.'”

Al-Hakim menjawab: “Perkataan ini bukan umum tetapi khusus tentang berita yang telah diberitahukan oleh Masih semoga selawat Allah atasnya sebelum ayat tersebut. Maknanya adalah bahwa biarpun langit dan bumi hilang menurut anggapan, tetapi perkataan-Ku ini tidak akan hilang dari berita yang telah kubberitahukan tentangnya.”

Pendeta berkata: “Perkataan ini bukan khusus melainkan umum.”

Al-Hakim berkata: “Perhatikanlah ungkapan dalam tafsir Dalali dan Rogard Minet di bawah penjelasan ayat nomor 35 dari Pasal dua puluh empat Injil Matius. Ayat ini selaras dengan ayat Injil Lukas. Terjemahan ungkapan itu adalah: Pendeta Piers bermaksud bahwa hal-hal yang telah dikabarkannya pasti akan terjadi. Dan Dein Astain Hobe mengatakan bahwa langit dan bumi meskipun tidak dapat berubah berkenaan dengan hal-hal lain, tetapi mereka tidak tetap seperti hukum-hukum lain yang berbeda dari berita-berita tentang hal-hal yang telah dikabarkannya. Maka semua itu akan berlalu. Adapun berita-berita tentang hal-hal yang telah dikabarkannya tidak akan berlalu, melainkan perkataan yang telah aku ucapkan sekarang tidak akan ada yang melampaui sesuatu dari maksudnya.”

Pendeta berkata: “Ungkapan kedua tidak bertentangan dengan klaim kami karena kedua penafsir tersebut tidak mengatakan bahwa berita tentang peristiwa-peristiwa kemanusiaan tidak akan berlalu sedangkan yang lain akan berlalu.”

Al-Hakim menjawab: “Tidak ada hubungan antara penjelasan masalah ini dengan ayat yang disebutkan agar kedua penafsir menyatakannya.”

Pendeta berkata: “Tidak. Perkataan Masih itu umum.”

Al-Hakim menjawab: “Kami mendatangkan untuk membuktikan klaim kami dua saksi, sedangkan kalian bersikeras pada klaim keumuman tanpa saksi.” Maka Pendeta terdiam dan tidak menjawab tentang hal ini, melainkan berkata:

“Petrus mengatakan dalam ayat nomor 23 dari Pasal pertama Surat Petrus pertama demikian: ‘Kalian dilahirkan kembali bukan dari benih yang dapat binasa melainkan dari apa yang dapat binasa dengan perkataan Allah yang hidup dan tetap sampai selamanya.’ Terbukti dari perkataan ini bahwa perkataan Allah tetap sampai selamanya dan tidak dinasakh.”

Al-Fadil Peserta perdebatan berkata: “Terdapat dalam ayat nomor 8 dari Pasal empat puluh Kitab Yesaya sesuatu seperti perkataan Petrus yang telah kalian kutip dalam Kitab Mizan al-Haq bersama perkataan Petrus, yaitu: ‘Rumput layu dan bunga gugur tetapi perkataan Tuhan kita tetap sampai selamanya.’ Maka dalam perkataan ini juga ‘perkataan Tuhan kita tetap sampai selamanya.’ Maka harus diikuti bahwa tidak ada perintah atau larangan dari hukum-hukum Taurat yang dinasakh, padahal ratusan darinya telah dinasakh dalam agama Kristen.”

Pendeta berkata: “Ya, Taurat dinasakh tetapi pembicaraan kami bukan tentang Taurat.”

Al-Fadil Tahrir menjawab: “Bahwa maksud kami adalah bahwa maksud kalian tidak terbukti dari perkataan Petrus. Karena Yesaya semoga selawat Allah atasnya juga mengatakan seperti perkataannya, dan kalian telah mengakui penghapusan Taurat. Maka alasan yang datang dari pihak kalian dalam perkataan Yesaya adalah alasan yang sama dari pihak kami dalam perkataan Petrus.”

Pendeta berkata: “Saya meriwayatkan perkataan Petrus melalui sanad, dan bukti kami adalah perkataan Masih.”

Al-Fadil menjawab: “Perkataan ini berkenaan dengan berita khusus yang disebutkan, yang telah lalu penyebutannya, dan tidak umum agar bermanfaat bagi kalian. Selain itu terdapat dalam ayat nomor delapan belas dari Pasal kelima Injil Matius perkataan Masih semoga selawat Allah atasnya berkenaan dengan Taurat demikian: ‘Sesungguhnya aku mengatakan kepada kalian sampai langit dan bumi berlalu tidak akan hilang satu huruf atau satu titik dari Taurat sampai semuanya terpenuhi.’ Padahal hukum-hukum Taurat telah dinasakh.”

Pendeta berkata: “Pembicaraan kami bukan tentang Taurat.”

Al-Hakim berkata: “Mengapa pembicaraan kalian bukan tentang Taurat? Bagi kami Taurat dan Injil itu sama. Kalian telah menyatakan tegas dalam tajuk Bagian Kedua Pasal Pertama dari Kitab Mizan al-Haq bahwa Injil dan kitab-kitab Perjanjian Lama tidak pernah dinasakh pada suatu waktu pun. Maka kalian harus melakukan takwil dan alasan dalam ayat yang dinukilkan tersebut juga. Dan dengan takwil dan alasan semacam itu kami melakukan takwil dan memberikan alasan untuk perkataan Masih yang kalian pegang.”

Pendeta berkata: “Ya, saya menulis di sana, tetapi percakapan saya dengan al-Fadil pada waktu ini hanya tentang Injil saja.”

Al-Hakim berkata: “Bahwa ketika para murid menghapuskan hukum-hukum Taurat pada zaman mereka, maka tidak ada sisanya melainkan empat hukum saja: pengharaman persembahan kepada berhala, darah yang dicekik, zina, dan sekarang tidak ada sisa pengharaman hal-hal ini selain zina saja. Maka naskh telah terjadi pada Injil juga.”

Pendeta berkata: “Pengharaman hal-hal ini berselisih di antara para ulama kami. Sebagian mengatakan telah dinasakh dan sebagian mengatakan tidak. Kami terus mengharamkan persembahan kepada berhala sampai sekarang.”

Al-Fadil Tahrir menjawab: “Pendeta kalian Paulus mengatakan dalam ayat nomor empat belas dari Pasal empat belas Surat kepada Jemaat Roma demikian: ‘Sesungguhnya aku yakin dan percaya pada Tuhan Yesus bahwa tidak ada sesuatu yang najis dengan sendirinya melainkan yang menganggap sesuatu itu najis bagi dia itulah najis.’ Dan dia mengatakan dalam ayat nomor lima belas dari Pasal pertama suratnya kepada Titus demikian: ‘Segala sesuatu itu tahir bagi orang-orang yang tahir. Tetapi bagi orang-orang yang najis dan tidak beriman tidak ada sesuatu pun yang tahir.’ Dapat dipahami dari kedua perkataan ini halal hal-hal tersebut bahkan keduanya adalah nas yang terang tentangnya. Maka bagaimana kehalalan mereka berselisih, dan bagaimana kalian mengharamkan persembahan kepada berhala?” Maka Pendeta menjadi bingung dan berkata: “Sebagian ulama telah berfatwa tentang kehalalan hal-hal ini dengan memperhatikan ayat-ayat tersebut.”

Al-Fadil Tahrir berkata: “Bahwa perkataan Masih berkenaan dengan para murid dalam Pasal kesepuluh Injil Matius demikian: ‘Jangan pergi ke jalan-jalan bangsa dan jangan masuki kota-kota Samaria tetapi pergilah lebih dahulu kepada domba-domba yang hilang dari rumah Israel.’ Dan dalam Pasal kelima belas Injil Matius terdapat perkataannya berkenaan dengan dirinya sendiri demikian: ‘Aku tidak diutus melainkan kepada domba-domba yang hilang dari rumah Israel.’ Maka dia mengakui kekhususan kenabian-Nya kepada Bani Israel.

Terdapat perkataannya dalam berbicara kepada mereka dalam ayat nomor lima belas dari Pasal keenam belas Injil Markus demikian: ‘Pergilah ke seluruh dunia dan sampaikan Injil kepada seluruh makhluk.’ Maka perkataan kedua menghapuskan perkataan pertama.”

Pendeta berkata: “Masih sendiri menghapuskan hukum pertama.”

Sang Fadhil Tahrir berkata: “Setelah terbukti bahwa nasakh dalam perkataan Al-Masih Isa alaihissalam itu diperbolehkan, dan bahwa beliau menasakh dengan dirinya sendiri, maka jika telah terbukti kemampuannya untuk menasakh, maka Bapaknya lebih mampu karena Dia lebih agung darinya menurut pengakuan Isa sendiri dalam ayat ke-28 dari bab ke-14 dari Injil Yohanes, perkataan Isa alaihissalam demikian: ‘Sesungguhnya Bapakku lebih agung daripada aku’. Dan umat Islam mengatakan bahwa Bapa Al-Masih yang lebih agung darinya dengan kesaksiannya sendiri telah menasakh hukum-hukum Injil dengan Al-Qur’an, dan mereka tidak mengatakan bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam menasakhnya dengan dirinya sendiri. Maka tidak boleh tidak harus ada setelah apa yang ada dalam nasakh hukum-hukum Injil dengan Al-Qur’an, dan hendaknya berpegang teguh kalian pada perkataan Al-Masih bahwa langit dan bumi akan lenyap tetapi perkataanku tidak akan lenyap adalah batil sama sekali, dan hendaknya maknanya sebagaimana yang dikatakan oleh penafsir Duali dan Rojerdminant. Dan masih tersisa dalam perkataan kalian keraguan lain yang lebih jelas yang akan saya terangkan jika kalian mengizinkannya.”

Sang Pendeta berkata: “Jelaskanlah.”

Sang Fadhil berkata: “Sesungguhnya kalian telah menulis dalam pasal kedua dari bab pertama dari kitab Mizan al-Haq bahwa dakwaan nasakh terhadap Injil dan kitab-kitab Perjanjian Lama dengan munculnya Al-Qur’an adalah batil dari dua segi:

Segi pertama, dari diterimanya nasakh akan mengharuskan dua perkara:

Pertama, bahwa Allah menghendaki untuk melakukan suatu perkara yang baik dengan memberikan Taurat, tetapi tidak terlaksana sehingga Dia memberikan yang lebih baik yaitu Zabur. Dan ketika tidak tercapai maksud-Nya juga, Dia menasakhnya dan memberikan Injil. Dan ketika keadaannya juga seperti yang sebelumnya dan tidak tercapai, maka akhirnya tercapai maksud-Nya dengan Al-Qur’an. Dan jika perkara ini diperbolehkan, na’udzu billah, maka hikmah Allah dan kekuasaan-Nya akan batal, dan Allah akan menjadi seperti sultan manusia yang lemah akal dan kurang pemahaman. Dan ini mungkin terjadi pada zat manusia yang kurang, tetapi tidak pada Zat Allah yang sempurna.

Dan perkara kedua, jika perkataan pertama tidak mungkin, maka dari kaidah nasakh ini akan timbul pemikiran bahwa Allah menghendaki dengan sengaja, dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan kehendak-Nya, untuk memberikan sesuatu yang kurang dan tidak mencapai tujuan yang diinginkan dan menjelaskannya. Tetapi bagaimana mungkin seseorang dapat membayangkan pemikiran-pemikiran yang kurang dan batil seperti ini terhadap Zat Allah yang Qadim dan sempurna sifat-Nya.” Selesai.

Dan kedua perkara ini tidak berlaku bagi umat Islam mengingat makna nasakh yang telah disepakati di antara mereka. Namun memang berlaku bagi orang Kristen dan bagi yang kalian anggap suci Paulus, karena dia berkata dalam ayat ke-12 dari bab ke-7 dari Surat kepada orang Ibrani demikian: “Sesungguhnya terjadilah pembatalan perintah yang terdahulu” yaitu Taurat “karena kelemahannya dan tidak bermanfaat”. Kemudian dia berkata dalam bab ke-8 dari surat tersebut demikian: “Karena sesungguhnya jika yang pertama itu tanpa cacat, tidak akan dicari tempat bagi yang kedua. Apabila dikatakan yang baru, maka yang pertama menjadi tua. Dan apa yang telah tua itu hampir musnah.”

Maka yang kalian anggap suci itu menyatakan tentang Taurat bahwa ia lemah, tidak bermanfaat, cacat, dan hampir musnah.”

Maka sang Pendeta terdiam setelah mendengarnya dan tidak menjawab apa-apa.

Kemudian Sang Fadhil Tahrir berkata: “Sesungguhnya halaman-halaman terbatas yang kalian tulis dalam menetapkan ketidakmungkinan nasakh itu patut dikeluarkan karena tidak ada kaitannya dengan makna yang telah disepakati oleh umat Islam.”

Sang Pendeta Faranj berkata: “Kami telah mengatakan sebelumnya, yakni dalam pembahasan terdahulu, bahwa yang dinasakh dari Taurat adalah hukum-hukum yang merupakan bayangan bagi Al-Masih, dan penasakh-annya sesuai karena Al-Masih menyempurnakannya. Adapun kabar gembira yang ada tentang Al-Masih, maka itu tidak dinasakh.” Kemudian dia mengambil Injil dan membaca ayat-ayat berikut dari bab ke-10 dari Surat kepada orang Ibrani: “Karena hukum Taurat, karena padanya ada bayangan kebaikan yang akan datang, bukan rupa sejati dari hal-hal itu, tidak pernah dapat menyempurnakan mereka yang datang mendekat dengan korban yang sama yang mereka persembahkan terus-menerus setiap tahun. Jika tidak demikian, tidakkah persembahan itu akan berhenti dipersembahkan, karena mereka yang beribadah, setelah sekali disucikan, tidak lagi mempunyai kesadaran akan dosa? Tetapi justru oleh korban-korban itu terjadi pengingatkan akan dosa setiap tahun, karena tidak mungkin darah lembu jantan dan darah kambing menghapus dosa. Karena itu, ketika Ia masuk ke dunia, Ia berkata: ‘Korban dan persembahan tidak Engkau kehendaki, tetapi Engkau menyediakan tubuh bagi-Ku. Korban-korban bakaran dan korban-korban penghapus dosa tidak Engkau sukai.'”

Dan dia berkata bahwa Taurat dan kitab-kitab lain dengan perkataan ini adalah isyarat kepada Al-Masih dan disempurnakan dengan kedatangannya, dan bahwa Allah tidak ridha dengan korban-korban, dan tidak terdapat dalam Injil isyarat kepada seseorang sehingga Injil menjadi mansukh dengan kedatangannya.

Sang Hakim berkata: “Andai diserahkan bahwa hukum-hukum Taurat disempurnakan dengan kedatangan Al-Masih, maka tidak dapat tidak harus diakui adanya nasakh dalam hukum-hukum yang dinasakh sebelum Al-Masih.”

Sang Pendeta Faranj berkata: “Hukum apa itu?”

Sang Hakim berkata: “Hukum penyembelihan misalnya, karena disebutkan dengan jelas dalam bab ke-17 dari Kitab Imamat dan dinasakh oleh ayat 15, 20, 22 dari bab ke-12 dari Kitab Ulangan. Dan Horn telah mengakui dalam halaman 619 dari jilid pertama tafsirnya yang dicetak tahun 1822 dalam catatan kaki penjelasan ayat-ayat ini tentang ternasakhinya hukum ini dan menyatakan dengan tegas bahwa hukum ini dinasakh pada tahun ke-40 dari hijrah mereka dari Mesir sebelum masuk Palestina.” Dan dia membacakan pernyataannya.

Ketika Sang Pendeta Faranj mendengar pernyataan ini, dia terdiam.

Sang Hakim berkata: “Pembicaraan kita sampai saat ini adalah tentang kemungkinan nasakh, dan maksud kita pada waktu ini hanya sebatas ini saja, bahwa kalam Allah yang mansukh bukanlah mustahil sebagaimana yang didakwakan oleh para pendeta umumnya dan kalian dalam kitab Mizan al-Haq khususnya. Maka telah terbukti kemungkinannya, dan akan terbukti terjadinya secara faktual dalam Injil setelah terbuktinya kenabian sebaik-baik manusia shallallahu alaihi wasallam. Dan ada perbedaan besar antara kemungkinan nasakh dengan terjadinya secara faktual.”

Sang Pendeta Pfander berkata: “Kami juga membedakan antara kemungkinannya dan terjadinya secara faktual.”

Dan selesailah pembicaraan tentang nasakh, maka mereka memulai pembahasan tahrif (perubahan/pemalsuan), lalu mulailah pembicaraan tentangnya.

Peringatan: Telah terbukti bagi pengamat yang cerdik dari pembahasan nasakh tiga perkara:

Pertama, bahwa kalam Allah yang mansukh itu mungkin.

Kedua, bahwa nasakh telah terjadi secara faktual dalam hukum-hukum Taurat menurut pengakuan mereka.

Ketiga, bahwa telah terjadi secara faktual juga dalam sebagian hukum Injil menurut mereka.

Dan telah jelas bahwa apa yang dikatakan penulis kitab al-Mizan dalam pasal kedua dari bab pertama dalam menetapkan ketidakmungkinan nasakh adalah pengelabuan semata dan perkataan yang sia-sia. Dan sesungguhnya berpegang teguhnya pada waktu debat dengan perkataan Al-Masih yang tercantum dalam bab ke-21 dari Injil Lukas adalah sia-sia tanpa keraguan dan batil semata. Walhamdulillah.

Pembahasan Tentang Tahrif (Perubahan)

Sang Fadhil, pendebat Tahrir, semoga Allah memperlakukannya dengan kelembutan-Nya yang agung, berkata: “Pertama-tama kami minta agar kalian menjelaskan dengan cara apa perubahan terbukti menurut kalian, agar dapat ditetapkan berdasarkan cara tersebut dan sempurna bagi kalian.”

Maka sang Pendeta tidak menjawab dengan jawaban yang jelas.

Kemudian Sang Fadhil Tahrir berkata: “Bagaimana keyakinan kalian tentang keseluruhan kitab-kitab kedua perjanjian yang diilhami, setiap bagian dan setiap kata dari keseluruhan ini dari awal bab Kitab Kejadian sampai akhir bab Kitab Wahyu sebagai kalam Allah atau tidak?”

Sang Pendeta berkata: “Kami tidak mengatakan tentang setiap kata apa-apa karena kami mengakui kesalahan penulis.”

Sang Fadhil berkata: “Tinggalkan kata-kata yang terjadi kesalahan penulis di dalamnya, dan saya bertanya tentang kata-kata dan bagian-bagian lainnya.”

Sang Pendeta berkata: “Kami tidak mengatakan tentang kata-kata itu apa-apa.”

Sang Fadhil Tahrir berkata: “Sesungguhnya Yusuf Ubeis, sang sejarawan, berkata dalam bab ke-18 dari kitab keempat dari sejarahnya: ‘Justin yang terkenal menyebutkan dalam perdebatannya melawan Tryphon orang Yahudi beberapa kabar gembira dan mengklaim bahwa orang Yahudi telah menghapusnya dari kitab-kitab suci.'” Selesai.

Dan Watse berkata dalam halaman 32 dari jilid ketiga demikian: “Sesungguhnya saya tidak ragu dalam perkara ini bahwa pernyataan-pernyataan yang dengannya Justin mewajibkan orang Yahudi dalam perdebatan Tryphon bahwa mereka menghapusnya, pernyataan-pernyataan itu ada pada zaman Justin dan Irenaeus dengan keberadaannya dalam naskah Ibrani dan Terjemahan Tujuh Puluh dan bagian-bagian dari Kitab Suci. Dan meskipun sekarang tidak ditemukan dalam naskah mereka, terutama pernyataan yang dikatakan Justin bahwa ada dalam Kitab Yeremia.”

Selberges menulis dalam catatan kaki Justin, dan Walter Grip menulis dalam catatan kaki Irenaeus bahwa diketahui bahwa Petrus ketika menulis ayat keenam dari bab keempat dari suratnya yang pertama, kabar gembira ini ada dalam khayalannya. Selesai.

Dan Horn berkata dalam halaman 62 dari jilid keempat tafsirnya yang dicetak tahun 1822 demikian: “Justin mengklaim dalam bukunya dalam perdebatan melawan Tryphon orang Yahudi bahwa Ezra berkata kepada orang-orang bahwa makanan Paskah adalah makanan Tuhan kami, Penyelamat. Jika kalian memahami Tuhan lebih baik dari tanda ini, yaitu makanan, dan beriman kepada-Nya, maka negeri ini tidak akan menjadi tidak berpenghuni. Dan jika kalian tidak mendengarkan nasihat, kalian akan menjadi sebab ejekan bagi bangsa-bangsa asing.”

Rai Teker berkata: “Kemungkinan besar pernyataan ini ada di antara ayat ke-21 dan ke-22 dari bab keenam dari Kitab Ezra.” Dan Dr. A. Clarke membenarkan Justin. Selesai.

Maka jelaslah dari pernyataan-pernyataan ini bahwa Justin yang terkenal mengklaim bahwa orang Yahudi menghapus beberapa kabar gembira dari kitab-kitab suci dengan pemalsuan, dan Irenaeus menguatkan dakwaan Justin setelah menyebutkan pernyataan Yeremia. Dan Grip membenarkan dalam catatan kaki kitab Irenaeus, demikian juga Selberges membenarkan dalam catatan kaki kitab Justin dakwaan ini. Demikian juga Rai Teker, A. Clarke, dan Watson membenarkannya. Dan sangkaan yang kuat bahwa pernyataan-pernyataan ini ada dalam naskah Ibrani dan Terjemahan Tujuh Puluh.

Maka harus ada salah satu dari dua perkara:

Entah Justin benar dalam dakwaannya atau dusta. Jika dia benar, maka terbukti apa yang kami katakan dan terbukti pemalsuan oleh orang Yahudi. Dan jika dia dusta, maka celaka, bahwa yang terbesar dari pendahulu mereka adalah pendusta yang membuat-buat pernyataan dari pihaknya sendiri dan mengklaim bahwa itu bagian dari kalam Allah. Dan pada intinya, pemalsuan salah satu dari dua kelompok itu pasti terjadi.

Sang Pendeta berkata: “Sesungguhnya Justin adalah satu orang dan dia keliru.”

Sang Fadhil Tahrir berkata: “Sesungguhnya penyusun tafsir Henry dan Escott menyatakan dengan tegas dalam jilid pertama bahwa Agustinus mewajibkan orang Yahudi dengan pemalsuan dalam usia para leluhur dan berkata bahwa mereka memalsu naskah Ibrani. Dan mayoritas ulama terdahulu juga mengatakan seperti apa yang dikatakannya, dan mereka mengatakan dengan kesepakatan bahwa pemalsuan ini terjadi pada tahun 130 dari Masehi.”

Sang Pendeta berkata: “Apa gunanya tafsir Henry dan Escott karena mereka adalah penafsir, dan penafsir selain mereka ada ratusan.”

Sang Fadhil Tahrir berkata: “Sesungguhnya kedua penafsir ini tidak hanya menulis pendapat mereka sendiri, tetapi menjelaskan mazhab mayoritas ulama terdahulu.”

Sang Pendeta berkata: “Sesungguhnya Al-Masih bersaksi tentang kitab-kitab Perjanjian Lama, dan kesaksiannya lebih dapat diterima daripada kesaksian yang lain. Dan inilah ayat ke-46 dari bab kelima dari Injil Yohanes demikian: ‘Jika kalian percaya kepada Musa, tentulah kalian percaya kepada-Ku, karena ia menulis tentang Aku.’ Dan ayat 27 dari bab 24 dari Injil Lukas: ‘Kemudian dimulai dari Musa dan dari semua nabi-nabi, Ia menafsirkan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan diri-Nya dalam semua kitab.’ Dan ayat 31 dari bab 16 dari Injil Lukas: ‘Maka berkatalah kepadanya: Jika mereka tidak mendengarkan Musa dan para nabi, meskipun ada orang bangkit dari antara orang mati, mereka tidak akan percaya.'”

Sang Hakim berkata: “Yang mengherankan sekali bahwa kalian berdalil dengan kitab yang masih diperdebatkan sampai sekarang dan kami dakwakan pemalsuannya. Maka selama belum ada penyelesaian tentang kitab ini, berdalil dengannya tidaklah tepat. Selain itu, meskipun kami mengabaikan perkataan ini, yang terbukti dari kesaksian tersebut hanyalah sebatas ini saja, bahwa kitab-kitab ini ada pada zaman itu. Adapun tawatur lafaz-lafaznya, maka tidak terbukti dengannya. Dan Paley yang kalian sebutkan dalam kitab Haal al-Isykaal, bukunya dalam Kitab-kitab Isnad, telah mengakui dalam bab keenam dari bagian ketiga dari bukunya yang dicetak tahun 1850 di kota London bahwa yang terbukti dengan kesaksian Al-Masih hanya sebatas ini saja, bahwa kitab-kitab ini ada pada zaman itu, dan tidak terbukti dengannya pembenaran setiap kalimat demi kalimat dan setiap kata demi kata darinya.”

Sang Pendeta berkata: “Kami tidak menerima. Biarlah tetap dalam masalah ini.”

Sang Fadhil Tahrir berkata: “Jika kalian tidak menerima Paley dalam masalah ini, kami tidak menerima perkataan kalian dalam bab ini, dan perkataan kami adalah perkataan Paley.”

Sang Hakim berkata: “Yakub berkata dalam bab kelima dari suratnya: ‘Kalian telah mendengar tentang kesabaran Ayub dan mengetahui maksud Tuhan.’ Meskipun demikian, tidak ada seorang pun yang menerima bahwa Kitab Ayub itu diilhami, bahkan terjadi perselisihan di antara Ahli Kitab dahulu dan sekarang apakah Ayub adalah nama fiktif, dan orangnya juga ada pada zaman dahulu. Dan Rabi Maimonides yang merupakan salah satu ulama terbesar Yahudi, Leclerc, Michaelis, Semler, Stock, dan lain-lain dari ulama Kristen mengatakan bahwa Ayub adalah nama fiktif dan kitabnya adalah cerita batil.”

Sang Pendeta berkata: “Menurut kami, Ayub adalah seorang pribadi, dan kitabnya jika termasuk dalam kesaksian Al-Masih, maka ia juga diilhami.”

Sang Hakim berkata: “Sesungguhnya Paulus menulis dalam Surat Kedua kepada Timotius bahwa Yanes dan Yambres menentang Musa alaihissalam, dan tidak diketahui bahwa dia mengutip dari kitab palsu mana. Maka mengutip dari suatu kitab tidak menunjukkan bahwa yang dikutip darinya itu diilhami.”

Sang Pendeta berkata: “Pembicaraan kita bukan tentang kitab-kitab palsu, dan saya mengutip perkataan Al-Masih untuk membenarkan kitab-kitab Perjanjian Lama. Maka selama belum terbukti bahwa Injil dipalsu, kesaksian Al-Masih tentang perkara ini sudah cukup dan memadai.”

Sang Fadhil Tahrir berkata: “Sesungguhnya pembicaraan kita tentang keseluruhan kitab-kitab kedua perjanjian, maka jauh dari keadilan kalian untuk berdalil dengan bagian dari bagian-bagian kitab-kitab ini kepada umat Islam. Dan selama kalian belum membuktikan dengan dalil-dalil lain ketiadaan pemalsuan keseluruhan ini, perkataan darinya tidak menjadi hujjah atas kami. Selain itu, maksud kalian tidak terbukti dari kesaksian Al-Masih dengan dua cara:

Pertama, karena keadaan kesaksian ini sebagaimana yang diteliti oleh Paley.

Kedua, karena ia tidak menafikan pemalsuan yang terjadi setelahnya, sebagaimana yang terjadi dalam masa usia para leluhur seratus tahun kemudian menurut pengakuan mayoritas ulama Kristen terdahulu.”

Sang Pendeta berkata: “Kami mengutip untuk kitab-kitab Perjanjian Lama kesaksian Al-Masih, maka kewajiban kalian membuktikan pemalsuan Injil.”

Sang Hakim berkata: “Sesungguhnya perkataan kalian ini meskipun tidak tepat sebagaimana telah diketahui sebelumnya, namun jika kalian rindu akan terbuktinya pemalsuan Injil, maka dengarkanlah.”

Dan dia mengambil Injil dan membaca ayat ke-17 dari bab pertama dari Injil Matius, yaitu demikian: “Jadi seluruh keturunan dari Abraham sampai Daud ada empat belas angkatan, dan dari Daud sampai pembuangan ke Babel empat belas angkatan, dan dari pembuangan ke Babel sampai Al-Masih empat belas angkatan.”

Dan dia berkata: “Jelaskanlah bahwa empat belas angkatan itu sempurna pada nama siapa dalam kelompok kedua.”

Pendeta berkata: Kami tidak memiliki kepentingan terhadap hal ini, tetapi kalian harus menjelaskan apakah ungkapan ini terdapat dalam semua naskah seperti ini atau tidak.

Hakim berkata: Ungkapan ini terdapat dalam naskah-naskah yang digunakan sekarang, dan kami tidak tahu apakah ungkapan ini terdapat dalam naskah-naskah kuno atau tidak, tetapi yang pasti ini adalah kesalahan.

Pendeta berkata: Kesalahan adalah satu hal dan pemalsuan adalah hal lain.

Hakim berkata: Jika seluruh Injil bersifat ilhami dan tidak ada ruang untuk kesalahan dalam ilham, maka tidak diragukan lagi bahwa ini terjadi karena pemalsuan di masa setelahnya. Dan jika tidak bersifat ilhami, maka terbukti tuntutan lain yaitu bahwa Injil ini bukanlah kitab ilhami menurut pandangan kalian juga.

Pendeta berkata: Pemalsuan tidak terbukti kecuali jika terbukti bahwa suatu ungkapan tidak terdapat dalam naskah-naskah kuno tetapi terdapat dalam naskah-naskah baru. Lalu Hakim merujuk kepada ayat ketujuh dan kedelapan dari Bab kelima dari Surat pertama Yohanes.

Pendeta berkata: Pemalsuan memang terjadi di sini dan juga di satu atau dua tempat lainnya. Ketika Ismet, hakim mahkamah sipil yaitu pejabat polisi mendengar hal ini, dan dia duduk di samping pendeta Barat, dia bertanya kepadanya dalam bahasa Inggris: Apa perkataan ini? Pendeta Barat berkata: Mereka ini mengeluarkan dari kitab-kitab Horne dan para mufasir lainnya enam atau tujuh tempat yang di dalamnya terdapat pengakuan pemalsuan. Kemudian pendeta Barat berpaling kepada Hakim dan berkata dalam bahasa Urdu: Pendeta Pfander juga mengakui bahwa pemalsuan telah terjadi di tujuh atau delapan tempat.

Maka berkatalah Yang Mulia Qamaruddin Islam, imam Masjid Agung di Akbar Abad kepada penulis Khadim Ali, yang bertanggung jawab atas majalah Matla’ul Akhbar: Tulislah bahwa pendeta telah mengakui pemalsuan di tujuh atau delapan tempat dan cetaklah dalam surat kabar kalian.

Pendeta berkata setelah mendengarnya: Ya, tulislah. Kemudian dia berkata: Tidak ada kekurangan yang harus dilakukan dalam kitab-kitab suci meskipun pemalsuan terjadi sebanyak ini, dan ungkapan-ungkapan memang berbeda karena kelalaian para penulis.

Hakim berkata: Perbedaan ungkapan menurut sebagian orang seratus lima puluh ribu dan menurut sebagian lainnya tiga puluh ribu, maka pilihan kalian yang mana dari kedua pernyataan ini?

Pendeta Barat berkata: Yang benar adalah bahwa perbedaan ini empat puluh ribu. Dan Pendeta Pfander terus berkata bahwa tidak ada kekurangan yang harus dilakukan dari jumlah ini dalam kitab-kitab suci, maka hendaklah satu atau dua orang dari kaum Muslim dan juga dari kaum Kristen bersikap adil.

Dan dia berpaling kepada Mufti Hafiz Riyaduddin dan berkata berulang kali: Bersikaplah adil kalian.

Maka Mufti berkata: Jika kepalsuan terbukti di satu tempat dari dokumen, maka dokumen ini tidak lagi dapat dipercaya. Dan ketika telah terbukti dengan pengakuan kalian tentang kepalsuan dan pemalsuan di tujuh atau delapan tempat, maka bagaimana bisa dipercaya? Dan hal ini diketahui dengan baik oleh para hakim yang hadir dalam majelis ini. Dan dia menunjuk kepada pejabat polisi dan berkata: Tanyakan kepadanya, tetapi dia tidak mengatakan apa-apa dalam hal ini.

Kemudian Mufti berkata: Jika perbedaan ungkapan diakui oleh kalian, maka jika ditemukan dua ungkapan yang berbeda, apakah kalian dapat menetapkan salah satunya bahwa ini adalah firman Allah secara pasti, atau kalian tidak dapat, melainkan keduanya meragukan? Pendeta berkata: Kami tidak dapat menetapkan salah satunya secara pasti.

Mufti berkata: Tuntutan kaum Muslim adalah bahwa kumpulan yang ada dan digunakan sekarang dari kitab-kitab Perjanjian Lama dan Baru tidak semuanya adalah firman Allah secara pasti, dan dengan pengakuan kalian, makna ini juga telah terbukti.

Pendeta berkata: Waktu yang dijanjikan telah terlampaui setengah jam, maka perdebatan akan dilanjutkan besok.

Yang Mulia perdebat At-Tahrir berkata: Kalian telah mengakui pemalsuan di delapan tempat dan kami akan membuktikannya insya Allah di lima puluh atau enam puluh tempat dengan pengakuan para ulama Kristen.

Jika perdebatan memang dikehendaki oleh kalian, maka harus memperhatikan tiga hal:

Pertama: Kami meminta dari kalian sanad yang bersambung untuk beberapa kitab, maka harus dijelaskan.

Kedua: Harus mengakui lima puluh atau enam puluh tempat yang di dalamnya para ulama Kristen mengakui pemalsuan, atau harus memberikan takwil terhadapnya. Dan kami tidak mengatakan bahwa kalian harus menerima perkataan Horne dengan rela atau terpaksa dan kalian lebih rendah dari Horne, tetapi kami mengatakan bahwa pertama-tama harus mendengarkan tempat-tempat ini kemudian memilih salah satu dari dua perkara yaitu menerima atau memberikan takwil.

Ketiga: Selama kalian belum selesai mengakui atau memberikan takwil terhadap lima puluh atau enam puluh tempat tersebut, jangan berhujah kepada kami dengan kumpulan ini. Pendeta berkata: Kami menerima dengan syarat yaitu bahwa besok aku akan bertanya Injil yang mana yang ada pada masa Nabi kalian.

Yang Mulia At-Tahrir berkata: Syarat ini diterima dan kami akan menjelaskan besok.

Hakim berkata: Jika kalian mau, jelaskan sekarang.

Pendeta berkata: Sekarang waktunya sudah lama, dengarkan besok.

Kemudian kedua kelompok bangkit dan berakhirlah majelis pertama.

Majelis Kedua

Majelis ini terselenggara pada hari Selasa tanggal dua belas Rajab tahun 1270 Hijriah dan tanggal sebelas April tahun 1854 Masehi pada waktu pagi di tempat yang telah diketahui, dan berkumpul di dalamnya orang-orang terkemuka dan masyarakat umum lebih banyak dari majelis pertama.

Yang hadir dalam majelis tersebut adalah Ismet, hakim mahkamah sipil yaitu pejabat polisi, dan Red, hakim mahkamah keuangan yaitu pejabat pengawas keuangan, dan William, hakim militer, dan Pendeta William Klein, dan Pendeta Harley, dan lainnya dari para pemimpin Inggris, dan Mufti Muhammad Riyaduddin, dan Yang Mulia Asadullah, ketua para hakim, dan Yang Mulia Faidh Ahmad, sekretaris kantor keuangan, dan Yang Mulia Hudhur Ahmad, dan Yang Mulia Amirullah, wakil Raja Benares, dan Yang Mulia Qamaruddin Islam, imam Masjid Agung di Akbar Abad, dan Yang Mulia Amjad Ali, wakil pemerintahan Inggris untuk masalah hukum, dan Yang Mulia Sirajul Haq, dan penulis Khadim Ali yang bertanggung jawab atas majalah Matla’ul Akhbar, dan lainnya dari para pemuka negeri dari masyarakat umum Muslim, Kristen, dan musyrik sekitar seribu orang.

Dan kitab-kitab agama juga berada di tangan kedua kelompok lebih banyak dari majelis pertama.

Maka bangkitlah Pendeta Pfander pada pukul enam setengah dan mengambil kitab Mizan al-Haqq dengan tangannya dan mulai membaca ungkapan-ungkapan yang di dalamnya terdapat beberapa ayat dari Al-Quran yang mulia dari Fasal pertama dari Bab pertama, tetapi ketika dia salah dalam membaca ayat-ayat tersebut, ketua hakim berkata: Cukuplah dengan terjemahannya karena makna berubah dengan berubahnya kata-kata.

Pendeta berkata: Maafkan kami karena ini dari keterbatasan lidah kami. Dan ungkapannya adalah: “Dan katakanlah: Aku beriman kepada apa yang diturunkan Allah berupa kitab, dan aku diperintahkan untuk berlaku adil di antara kalian. Allah adalah Tuhan kami dan Tuhan kalian. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kalian amal-amal kalian. Tidak ada hujah antara kami dan kalian.” (Surah Asy-Syura: 15) Dan juga dalam Surah Al-Ankabut: “Dan janganlah kalian berdebat dengan Ahli Kitab kecuali dengan cara yang lebih baik, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka, dan katakanlah: Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada kalian, dan Tuhan kami dan Tuhan kalian adalah Satu, dan kami hanya kepada-Nya berserah diri.” (Surah Al-Ankabut: 46) Dan juga dalam Surah Al-Ma’idah: “Pada hari ini dihalalkan bagi kalian yang baik-baik, dan makanan orang-orang yang diberi Kitab halal bagi kalian dan makanan kalian halal bagi mereka.” (Surah Al-Ma’idah: 5)

Kemudian dia berkata: Dan hal ini jelas bagi setiap individu dari umat Muhammad shallallahu alaihi wasallam bahwa kelompok-kelompok yang diberi Kitab dan dijuluki sebagai Ahli Kitab adalah orang-orang Kristen dan Yahudi sebagaimana disebutkan tentang mereka dalam Surah Al-Baqarah: “Dan mereka membaca Kitab.” (Surah Al-Baqarah: 44) Dan hal ini juga diketahui dari Al-Quran yang mulia dan jelas bahwa kitab-kitab yang diberikan kepada orang-orang Yahudi dan Kristen adalah Taurat dan Injil. Dan dalam Surah Ali Imran: “Dan Dia menurunkan Taurat dan Injil sebelumnya sebagai petunjuk bagi manusia.” (Surah Ali Imran: 3-4)

Kemudian dia berkata: Dalam ayat-ayat ini disebutkan Kitab dan Ahli Kitab, dan yang dimaksud dengan Ahli Kitab adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani, maka diketahui bahwa Taurat dan Injil ada pada masa Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan orang-orang Muhammadi menjadikan keduanya sebagai petunjuk agama setelah menerimanya, dan bahwa pemalsuan tidak terjadi pada keduanya sampai zaman Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Yang Mulia perdebat At-Tahrir berkata: Yang terbukti dari ayat-ayat ini hanya sebatas ini bahwa firman Allah turun pada masa lampau maka hendaklah beriman kepadanya, dan bahwa Taurat dan Injil turun pada masa lampau sebagaimana dipahami dari ayat-ayat ini, dan keduanya ada pada masa Muhammad shallallahu alaihi wasallam meskipun keduanya telah dipalsukan sebagaimana ditunjukkan oleh ayat-ayat lainnya. Dan tidak terbukti dari ayat-ayat ini dengan cara apa pun bahwa pemalsuan tidak terjadi dalam kitab-kitab ini sampai zaman Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Bagaimana mungkin, padahal Allah telah mencela Ahli Kitab di banyak tempat dalam Al-Quran karena pemalsuan mereka. Maka sebagaimana kami beriman dengan hukum ayat-ayat Al-Quran bahwa firman Allah turun pada masa lampau, kami juga beriman bahwa pemalsuan telah terjadi padanya. Dan karena itu datang hadis: “Janganlah kalian membenarkan Ahli Kitab dan janganlah kalian mendustakannya.” Maka apa yang ada di tangan Ahli Kitab telah dipalsukan.

Pendeta berkata: Jangan menyebutkan hadis pada waktu ini, tetapi sebutkanlah hanya ayat-ayat Al-Quran.

Yang Mulia berkata: Terbukti dari ayat-ayat juga dua hal yang disebutkan sebagaimana kalian juga telah mengakuinya dalam kitab Mizan al-Haqq.

Pendeta berkata: Diketahui dari ayat-ayat Surah Al-Bayyinah bahwa pemalsuan tidak terjadi sebelum zaman Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Kemudian dia membaca dari Fasal ketiga dari Bab pertama ungkapan ini: “Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan berhenti sampai datang kepada mereka bukti yang nyata, yaitu seorang rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang suci, di dalamnya terdapat kitab-kitab yang lurus. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang diberi Kitab kecuali setelah datang kepada mereka bukti yang nyata.” (Surah Al-Bayyinah: 1-4)

Dan dia berkata: Diketahui dari ayat-ayat ini bahwa orang-orang Yahudi dan Kristen memalsukan kitab-kitab mereka setelah kemunculan Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan dimulainya dakwahnya, bukan sebelumnya.

Kemudian dia berkata: Penulis Al-Istifsar yang kalian kenal yaitu Yang Mulia Al Hasan menjelaskan ayat ini di halaman 448 seperti ini: Mereka tidak terpisah dari keyakinan terhadap Nabi yang ditunggu atau mereka tidak berselisih dan tidak berpecah belah dalam keyakinan terhadapnya kecuali ketika Nabi ini datang. Maka makna ini dapat dikatakan bahwa penggantian dan pemalsuan tidak terjadi pada kabar gembira di akhir zaman sampai kemunculannya.

Yang Mulia At-Tahrir berkata: Terjemahan ayat-ayat ini menurut mayoritas mufasir dan dipilih oleh Hadrat Abdul Qadir Al-Muhaddits Ad-Dahlawi dalam terjemahannya adalah seperti ini: “Orang-orang kafir dari Ahli Kitab” yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani “dan orang-orang musyrik” yaitu penyembah berhala “tidak akan berhenti” dari agama-agama mereka dan kebiasaan-kebiasaan buruk mereka dan keyakinan-keyakinan yang rusak mereka seperti tidak meyakini kenabian Isa alaihissalam sebagaimana halnya orang-orang Yahudi atau keyakinan Trinitas sebagaimana halnya orang-orang Nasrani dan semacamnya “sampai datang kepada mereka bukti yang nyata, yaitu seorang rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang suci, di dalamnya terdapat kitab-kitab yang lurus. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang diberi Kitab” dalam agama-agama mereka dan kebiasaan-kebiasaan buruk mereka dan keyakinan-keyakinan yang rusak mereka dengan meninggalkannya sebagian dan memilih Islam, sementara sebagian tetap pada mereka karena fanatisme dan keras kepala “kecuali setelah datang kepada mereka bukti yang nyata” yaitu Rasul Allah dan Al-Quran.

Dan berkata Sayyiduna Hadrat Abdul Qadir dalam catatan kaki pada akhir ayat pertama: Semua Ahli agama telah sesat sebelum Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan setiap dari mereka tertipu atas kesalahannya, dan tidak mungkin bagi mereka mendapat petunjuk melalui seorang hakim atau wali atau sultan yang adil selama tidak datang seorang rasul yang agung kedudukannya bersamanya kitab dari Allah dan pertolongan yang kuat sehingga negeri-negeri dipenuhi dengan keimanan dalam beberapa tahun. Selesai.

Maka inti ayat-ayat ini hanya sebatas ini bahwa Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak berhenti dari kebiasaan-kebiasaan buruk mereka selama tidak datang kepada mereka seorang rasul yang agung kedudukannya, dan siapa yang menentang setelah kedatangannya maka penentangannya karena fanatisme yang tidak benar dan keras kepala. Maka pengambilan dalil kalian dengan ayat-ayat ini dalam bentuk ini tidak benar. Dan jawaban penulis Al-Istifsar bersifat turunnya sebagaimana ditunjukkan oleh ungkapannya ini: Jika diakui kebenaran pengambilan dalil ini, terbukti darinya hanya sebatas ini, dst. Dan maksud penulis Al-Istifsar adalah bahwa pengambilan dalil kalian pertama-tama tidak benar, dan jika diakui kebenarannya, terbukti darinya hanya sebatas ini bahwa kabar gembira tentang Muhammad shallallahu alaihi wasallam tidak dipalsukan karena pemalsuan tidak terjadi di satu tempat pun dari kitab-kitab Perjanjian Lama dan Baru. Dan penulis Al-Istifsar berteriak dalam seluruh bukunya tentang terjadinya pemalsuan.

Pendeta berkata: Jelaskan sekarang Injil yang mana yang disebutkan dalam Al-Quran.

Yang Mulia berkata: Tidak terbukti dengan riwayat yang lemah atau kuat penetapannya sehingga dapat dijelaskan bahwa itu adalah Injil Matius atau Yohanes atau orang lain. Dan kami tidak diperintahkan untuk membacanya agar diketahui keadaannya.

Dan di sini pendeta menunjuk kepada para pemimpin Inggris dan berkata: Mereka yang duduk ini semua Ahli Kitab, maka tanyakan kepada mereka Injil yang mana.

Hakim berkata: Yang terbukti dengan Al-Quran hanya sebatas ini bahwa Injil turun kepada Isa alaihissalam, dan tidak diketahui Injil yang mana. Dan banyak Injil terkenal pada zaman itu seperti Injil Barnabas dan Bartolomeus dan lainnya, maka Allah lebih mengetahui yang dimaksud Injil yang mana. Dan pada waktu itu ada kelompok Nani Kiza yang tidak menerima keseluruhan Injil yang terkenal ini. Dan pada zaman itu ada kelompok bernama Koli Ri Dens yang mengatakan bahwa tuhan ada tiga: Bapa dan Anak dan Maryam, mungkin hal ini tertulis dalam naskah mereka karena Al-Quran mendustakan mereka. Dan tidak terbukti dari satu tempat pun bahwa kitab Kisah Para Rasul dan surat-surat mereka dan kitab Wahyu termasuk dalam Injil tersebut.

Pendeta Barat berkata: Kalian tidak menerima kitab-kitab yang tercantum dalam Injil ini yang bukan perkataan Isa alaihissalam, dan majelis Laodikia telah menerima kitab-kitab ini kecuali Wahyu, dan keputusannya wajib diterima. Dan para ulama besar kami yang penghargaan mereka di sisi kami sangat tinggi seperti Clemens Alexandrianus dan Tertullian dan Origen dan Cyprian dan lainnya memutuskan bahwa kitab Wahyu juga wajib diterima, tetapi sanadnya yang bersambung tidak ada pada kami karena fitnah-fitnah dan permusuhan dan peperangan yang terjadi pada masa lampau.

Berkata sang ahli hikmah: “Pada zaman manakah Klemens hidup?”

Berkata pendeta Faranj: “Pada akhir abad kedua.”

Berkata sang ahli hikmah: “Bahwa Klemens mengutip dua paragraf dari Kitab Wahyu hanya membuktikan sebatas ini saja bahwa Klemens pada akhir abad kedua menerima bahwa Kitab Wahyu adalah karangan Yohanes. Namun sanadnya tidak ditemukan sebelum zamannya, padahal keterpenjaraan lafzhiyah untuk seluruh kitab tidak terbukti dari dua paragraf saja.”

Dan Tertullian serta yang lainnya hidup setelah Klemens, karena Tertullian adalah presbyter di Kartago pada tahun 200 Masehi, dan Cyprian adalah uskup di Kartago pada tahun 248 Masehi, dan Origen hidup pada pertengahan abad ketiga dan dia memulai perbaikan Terjemahan Septuaginta pada tahun 231.

Dan berkata Caius, presbyter Roma yang hidup pada tahun 212 Masehi, bahwa itu adalah karangan Cerinthus si ateis, dan Dionysius secara tegas menyatakan bahwa sebagian ulama terdahulu mengatakan bahwa itu dari perkataan Cerinthus si ateis.

Berkata pendeta Faranj: “Caius menurut kami bukan termasuk orang-orang besar, dan Dionysius tidak menyebutkan nama sebagian ulama terdahulu itu, dan tidak mengapa ada perbedaan dari satu atau dua orang.”

Berkata sang ahli hikmah: “Kami tidak menyebutkan satu atau dua orang, bahkan kami mampu menampilkan nama-nama ratusan pemikir seperti Eusebius, Cyril, dan Gereja Yerusalem seluruhnya pada masanya, dan lain-lain, dan ulama Konsili Laodikia juga menolaknya, dan sebagian gereja masih meragukan pada masa Jerome juga.”

Berkata pendeta Fender: “Perkataan ini di luar pembahasan dan pembicaraan kita sekarang adalah tentang Injil yang ada pada masa Muhammad shallallahu alaihi wasallam.” Dan dia berpaling kepada Yang Mulia pembanding.

Maka berkata Yang Mulia: “Kami telah menampilkan mazhab kami, maka jika kalian tahu bahwa ini bukan mazhab ahli Islam, sebutkanlah dalil untuk itu, jika tidak maka serahkanlah.”

Dan kami mengakui bahwa Kalimatullah turun kepada Isa alaihissalam, namun kami mengingkari bahwa itu adalah ungkapan untuk keseluruhan Perjanjian Baru ini dan bahwa tidak terjadi perubahan dan penggantian di dalamnya. Dan perkataan para hawari menurut kami bukan Injil, melainkan Injil yang turun kepada Isa alaihissalam.

Dan berkata penulis kitab Takhyijul (Membuat Malu Orang yang Mengubah Injil) dalam Bab Kedua dari kitabnya tentang Injil-injil yang masyhur ini: “Bahwa Injil-injil ini bukanlah Injil-injil yang benar yang dibawa oleh Rasul yang diturunkan dari sisi Allah Taala.” Demikian perkataannya dengan lafazh aslinya.

Kemudian dia berkata dalam Bab yang disebutkan: “Dan Injil yang benar hanyalah yang diucapkan oleh Al-Masih.” Demikian perkataannya dengan lafazh aslinya.

Kemudian dia berkata dalam Bab Kesembilan dalam penjelasan keburukan-keburukan orang Nasrani: “Dan telah merampas dari mereka Paulus ini dari orang-orang yang dengan tipu daya halusnya ketika dia melihat akal mereka dapat menerima segala yang dia lontarkan kepada mereka, dan telah menghapuskan orang jahat ini tanda-tanda Taurat.” Demikian perkataannya dengan lafazh aslinya.

Dan berkata Imam Al-Qurthubi dalam Bab Ketiga dari kitabnya yang bernama Kitab Al-I’lam bima ‘inda an-Nashara min al-Fasad wa al-Auham (Kitab Pemberitahuan tentang Kerusakan dan Wahm yang Ada pada Orang Nasrani): “Sesungguhnya kitab yang ada di tangan orang Nasrani yang mereka sebut dengan Injil bukanlah Injil yang Allah firmankan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam dalam firman-Nya: ‘Dan Kami turunkan Taurat dan Injil sebelum itu sebagai petunjuk bagi manusia.'” Demikian perkataannya dengan lafazh aslinya. Dan seperti itu juga ulama-ulama lain menyatakan secara tegas dari generasi terdahulu dan kemudian.

Dan karena tidak terbukti dari riwayat manapun bahwa perkataan-perkataan Al-Masih tertulis dalam Injil si Fulan, maka kami tidak dapat menentukan perkara ini. Dan apa yang diriwayatkan dalam keempat Injil ini kami tempatkan pada kedudukan hadits-hadits ahad, dan tidak diriwayatkan riwayat yang mu’tabar dari orang-orang mukmin Al-Quran yang pertama. Dan di antara sebab-sebabnya adalah sebab ini juga bahwa Paus pada masa itu berkuasa penuh dan tidak ada izin umum untuk membaca Injil dalam kelompoknya, sehingga jarang orang Muslim melihat naskah-naskah Injil karena sebab ini. Dan kebanyakan orang Kristen di wilayah-wilayah Arab umumnya adalah dari kelompok ini atau dari kelompok Nestorian.

Maka marahlah pendeta Faranj terhadap ini dan berkata: “Kalian menisbatkan cacat besar kepada Injil kami, dan Paus tidak menyebabkan kerusakan apa pun di dalamnya.” Dan pendeta Fender mulai menjelaskan keadaan pembakaran mushaf oleh Amirul Mukminin Utsman bin Affan radhiyallahu anhu setelah penyalinan Al-Quran.

Maka berkata Yang Mulia: “Bahwa perkataan ini di luar pembahasan, namun karena kalian memulainya maka dengarkanlah jawabannya.”

Berkata pendeta: “Karena kalian keberatan terhadap Injil, maka aku juga keberatan, maka kembalilah sekarang kepada asal persoalan.” Dan karena asal persoalan adalah bahwa pendeta setelah pertanyaan tentang keadaan Injil memperhatikan tiga hal sebagaimana telah ditetapkan di akhir sidang pertama.

Berkata Yang Mulia: “Pembicaraan kami sejak awal dan berdasarkan apa yang ditetapkan kemarin adalah tentang keseluruhan kitab-kitab kedua Perjanjian, bukan hanya tentang Injil saja. Maka kami meminta dari kalian sanad bersambung untuk sebagian kitab dari kumpulan ini.”

Berkata pendeta: “Berbicaralah tentang Injil.”

Berkata Yang Mulia: “Pembicaraan kami tentang keseluruhan dan pengkhususan Injil adalah sia-sia.” Maka pendeta diam, dan tampak bahwa dia tidak menganggap baik penjelasan sanad bersambung untuk kitab-kitab ini, dan pembicaraan bergeser kepada kesalahan dan perubahan.

Kemudian pendeta Faranj mengeluarkan gulungan panjang yang ada bersamanya dan membacanya. Dan ringkasannya adalah bahwa ulama kami menemukan perbedaan-perbedaan ungkapan tiga puluh ribu atau empat puluh ribu, namun perbedaan-perbedaan itu tidak dalam satu naskah melainkan dalam naskah-naskah yang banyak. Dan jika kita bagikan kepada naskah-naskah itu, akan ada di setiap naskah empat ratus atau lima ratus kesalahan. Dan jika terjadi beberapa kesalahan dari tindakan orang-orang bid’ah, dan Tregelles menemukan dalam Injil Matius tiga ratus tujuh puluh kesalahan dalam ayat-ayat dan lafazh-lafazh, di antaranya tujuh belas sangat berat dan tiga puluh dua juga berat namun ringan dibanding yang pertama, dan sisanya ringan.

Dan ulama kami telah membenarkan kesalahan-kesalahan ini di kebanyakan tempat karena perkara ini mudah diqiyaskan bahwa kitab yang naskahnya banyak maka pembetulannya mungkin, dan kitab yang naskahnya satu maka pembetulannya sulit. Seperti naskah Terence dan naskah Vergil, yang satu memiliki dua puluh ribu naskah maka ulama kami membenarkannya, dan yang lain hanya satu naskah maka mereka menganggap pembetulannya sulit.

Dan karena naskah-naskah Injil ada dengan banyak maka pembetulannya tidaklah mustahil. Dan sekarang kami jelaskan beberapa cara dari kaidah-kaidah pembetulan. Yang pertama: bahwa para ulama yang disebutkan itu jika menemukan dua ungkapan, yang satu rumit dan yang lain fasih, mereka memilih yang rumit karena kehati-hatian, akal, dan qiyas menunjukkan bahwa ungkapan yang fasih mungkin adalah buatan.

Dan yang kedua: mereka jika menemukan dua ungkapan, yang satu sesuai dengan kaidah dan yang lain menyalahi kaidah, mereka memilih yang menyalahi karena yang sesuai mungkin adalah hasil kerja seseorang yang ahli dalam kaidah dan dia masukkan. Dan para ulama yang dirujuk telah menulis setelah mereka menegaskan kesalahan-kesalahan ini bahwa tidak ada kesalahan selain ini dan bahwa tidak timbul kekurangan dalam tujuan asli dari kesalahan-kesalahan sebanyak ini, sebagaimana berkata Dr. Kennicott: “Aku, jika kita keluarkan dengan anggapan semua ungkapan yang diubah ini semuanya, tidak akan timbul kekurangan dalam masalah yang mu’tabar dari masalah-masalah agama Kristen. Dan demikian juga jika kita masukkan ungkapan-ungkapan yang diubah ini, tidak akan timbul darinya tambahan dalam masalah yang mu’tabar dari masalah-masalah agama.”

Maka ahli hikmah ingin menjawab namun pendeta Fender mencegahnya, dan setiap kali ahli hikmah ingin menjawab, pendeta Fender mencegahnya dan berkata: “Tidak, tidak.”

Kemudian pendeta berpaling kepada Yang Mulia pembanding.

Maka berkata Mufti Riyaduddin: “Harus Yang Mulia pembanding menjelaskan terlebih dahulu makna tahrif (perubahan) kemudian membahasnya agar keadaan terungkap dengan sebenar-benarnya bagi yang hadir.” Maka pendeta ingin mengatakan sesuatu dalam bab ini.

Maka berkata Mufti: “Ini bukan kedudukan kalian, melainkan orang-orang yang mengklaim perubahan yang harus menjelaskan.”

Maka Yang Mulia pembanding berpaling kepada pendeta dan berkata: “Makna perubahan yang diperdebatkan menurut kami dan dalam istilah kami adalah perubahan yang terjadi dalam Kalimatullah, baik karena penambahan atau pengurangan atau penggantian sebagian lafazh dengan lafazh lain, dan baik asal mula perubahan ini adalah kejahatan dan keburukan atau perbaikan berdasarkan anggapan salah yang kuat. Dan kami mengklaim bahwa perubahan terjadi dalam kitab-kitab suci pada Ahli Kitab berdasarkan semua hal ini. Jika kalian menolak maka atas kami untuk membuktikannya.”

Berkata pendeta Fender: “Kami juga mengakui kesalahan penulis dalam kitab-kitab suci.”

Berkata Yang Mulia pembanding: “Bahwa kesalahan penulis menurut kami adalah jika seseorang ingin menulis lam lalu menulis sebagai gantinya mim, atau ingin menulis mim lalu menulis karena kelalaian sebagai gantinya nun. Maka apakah yang dimaksud dengan kelalaian menurut kalian juga kelalaian ini, ataukah hal-hal ini juga termasuk di dalamnya: bahwa seseorang memasukkan ungkapan catatan pinggir ke dalam teks, atau sengaja menambahkan dari pihaknya kalimat-kalimat atau menghilangkannya?”

Pendeta terganggu mendengar lafazh “kalimat” mungkin dia memahami kalimat dengan makna keseluruhan kitab, dan berkata: “Jangan katakan kalimat, tetapi katakan menambahkan ayat-ayat atau menghilangkannya.”

Berkata Yang Mulia: “Bahwa penggunaan istilah kalimat pada kami berlaku seperti ‘Zaid berdiri,’ namun aku tinggalkan lafazh ini sekarang dan berkata sebagaimana kalian perintahkan: atau sengaja menambahkan dari pihaknya ayat-ayat atau menghilangkannya, atau menambahkan sesuatu dengan cara tafsir, atau mengganti lafazh dengan lafazh lain?”

Berkata pendeta: “Bahwa hal-hal ini semua termasuk menurut kami dalam kelalaian penulis, baik terjadinya sengaja atau lalai atau jahil atau salah, namun kelalaian seperti ini terdapat dalam ayat-ayat di lima atau enam tempat, dan dalam lafazh-lafazh di tempat-tempat banyak.”

Berkata Yang Mulia pembanding: “Karena penambahan ayat-ayat dan penghilangannya dan penggantian sebagian lafazh dengan sebagian lain, baik hal-hal ini sengaja atau lalai, termasuk dalam kelalaian penulis menurut istilah kalian, dan kelalaian istilah seperti ini terjadi dalam kitab-kitab suci, dan ini adalah perubahan menurut kami, maka tidak tersisa antara kami dan kalian kecuali perselisihan lafzhi saja, karena perkara yang kami klaim sebagai perubahan, kalian mengatakan itu kelalaian penulis. Maka perbedaannya dalam ungkapan dan nama, bukan dalam yang diungkapkan dan yang dinamai.”

Dan contohnya adalah seorang laki-laki memberi empat orang miskin satu dirham, dan salah satunya orang Rum, yang kedua Habsyi, yang ketiga India, dan yang keempat Arab. Dan mereka sepakat untuk membeli sesuatu dengannya. Maka orang Rum menyebutkan nama anggur dalam bahasanya lalu orang Habsyi mengingkari dan dia juga menyebutkan namanya dalam bahasanya, lalu orang India mengingkari dan dia menyebutkan namanya dalam bahasanya, lalu orang Arab mengingkari dan berkata: “Kami tidak beli kecuali anggur.” Maka mereka bertengkar dan saling mencaci karena tidak memahami maksud masing-masing karena perbedaan nama saja.

Dan sebagaimana keempat orang ini memiliki perselisihan lafzhi dan maksud mereka sebenarnya satu, maka demikian pula keadaan kelalaian penulis dan perubahan, karena sesuatu yang kami sebut perubahan kalian menyebutnya kelalaian penulis.

Kemudian berkata Yang Mulia editor dengan suara keras menyapa orang-orang: “Bahwa perselisihan yang ada antara kami dan pendeta adalah perselisihan lafzhi saja, karena perubahan yang kami klaim telah diterima oleh pendeta, namun dia menyebutnya kelalaian penulis.”

Berkata pendeta: “Tidak timbul kekurangan dalam matan dari kelalaian seperti ini.”

Maka bertanya Qadhi al-Qudhat (Hakim Agung) Muhammad Asadullah dengan bingung: “Matan itu apa?”

Berkata pendeta Fender dengan marah dari pertanyaan ini: “Telah kujelaskan berkali-kali dan sampai berapa kali lagi harus kujelaskan?” Kemudian berkata: “Bahwa itu ungkapan dari ketuhanan Al-Masih dan Trinitas dan dia sebagai penebus dan pemberi syafaat dan tentang ajaran-ajarannya.”

Berkata Yang Mulia pembanding: “Penyusun Tafsir Henry dan Scott juga mengklaim seperti klaim kalian juga bahwa tujuan asli tidak terjadi perbedaan apa pun dari kesalahan-kesalahan ini. Namun kami tidak memahaminya, karena jika terbukti perubahan maka apa dalilnya bahwa tidak terjadi perbedaan apa pun dari kesalahan-kesalahan ini? Karena jika terbukti perubahan dengan segala jenisnya, sengaja dan lalai dan perbaikan berdasarkan anggapan salah dari para pembid’ah dan dari ahli agama, sebagaimana akan kalian ketahui setelah selesainya pembahasan insya Allah Taala, maka apa dalilnya bahwa tidak terjadi dalam sembilan atau sepuluh ayat yang di dalamnya disebutkan Trinitas? Karena para pengubah yang mengubah tempat-tempat yang tidak dimaksudkan secara sengaja dan lalai dan perbaikan, bagaimana dapat diharapkan dari mereka tidak mengubah tempat-tempat yang dimaksudkan, padahal itu lebih penting dari perubahan yang pertama?”

Berkata pendeta: “Bahwa perubahan matan terbukti jika kalian menemukan naskah kuno yang tidak ada di dalamnya penyebutan ketuhanan Al-Masih alaihissalam dan terdapat dalam naskah yang beredar sekarang, dan tidak ada di dalamnya penyebutan penebusan Al-Masih dan terdapat dalam ini.”

Berkata Yang Mulia editor: “Pada tanggungan kami hanya sebatas ini saja bahwa kami membuktikan bahwa naskah ini diragukan. Maka terbukti dengan pujian Allah dan menjadilah kitab seluruhnya dengan pembuktian ini diragukan. Namun karena kalian mengklaim keselamatan sebagian tempat dari perubahan dengan pengakuan terjadinya di sebagian lain, maka pembuktian keselamatan itu pada tanggungan kalian bukan pada tanggungan kami. Dan tersisa perkara lain yang dapat ditanyakan yaitu ini: apakah kalian menerima bahwa kelalaian dari kelalaian-kelalaian yang diakui menurut kalian dan yang merupakan perubahan menurut kami terdapat dalam semua naskah atau tidak?”

Berkata pendeta: “Ya, kelalaian seperti ini terdapat dalam semua naskah.”

Maka pendeta Faranj keberatan terhadapnya.

Maka berkata pendeta Fender: “Aku salah,” dan pendeta Faranj melihat lebih baik.

Berkata Qadhi al-Qudhat: “Tidak ada manfaat dalam rujuk karena perkataan kalian yang pertama sudah dianggap mu’tabar.”

Berkata pendeta: “Tidak, aku salah, dan aku tidak mengatakan secara pasti, mungkin kelalaian ini tidak ada dalam matan Ibrani dan ada dalam Yunani atau sebaliknya.”

Berkata Yang Mulia pembanding: “Bahwa kami tunjukkan beberapa tempat yang di dalamnya penafsir kalian mengakui bahwa dulunya begini dan sekarang tidak terdapat dalam matan Ibrani yang mu’tabar menurut kalian, maka apa yang kalian katakan?”

Berkata pendeta: “Tidak timbul darinya kekurangan dalam matan.”

Berkata ahli hikmah: “Tidak diragukan bahwa terjadi kerusakan dalam tujuan asli jika perbedaan ungkapan banyak. Misalnya, jika kita anggap bahwa ungkapan-ungkapan yang berbeda terdapat dalam beberapa naskah Gulistan dan tidak terbukti lebih unggulnya sebagian ungkapan dari sebagian lain, maka kita tidak dapat mengatakan secara pasti bahwa ini adalah ungkapan Sa’di. Maka bagaimana jika ratusan naskah berbeda dan tidak ada keunggulan salah satunya atas yang lain?”

Maka tidak diragukan kemungkinan terjadinya perubahan dalam tujuan asli. Dan Injil menurut kami adalah ungkapan dari perkataan Al-Masih alaihissalam dan itu telah menjadi samar.

Berkata pendeta: “Jawablah aku dengan ringkas: apakah kalian menerima matan atau tidak? Jika kalian menerima maka pembahasan akan dilakukan pada minggu yang akan datang karena kami tidak berdalil dalam pembahasan yang tersisa kecuali dengan dalil-dalil naql dari kitab ini, dan kami tahu bahwa akal dihukumi oleh kitab, bukan kitab dihukumi oleh akal.”

Berkata Yang Mulia: “Karena telah terbukti penambahan dan pengurangan dalam kitab-kitab ini menurut pengakuan kalian juga, dan terbukti perubahan di dalamnya, maka menjadi samar menurut kami karena sebab ini, dan kami tidak meyakini sama sekali bahwa kesalahan tidak terjadi dalam matan. Maka tidak sah bagi kalian mengajukan dalil dari kitab-kitab ini terhadap kami dalam pembahasan yang akan datang tentang masalah Trinitas dan kenabian, karena itu bukan hujjah (dalil) terhadap kami.”

Berkata pendeta Faranj: “Bahwa kalian mengeluarkan perubahan-perubahan dan kesalahan-kesalahan ini dari tafsir-tafsir kami, maka para penafsir ini mu’tabar menurut kalian, dan sebagaimana mereka menulis tempat-tempat ini, mereka juga menulis bahwa tidak terdapat kerusakan di tempat-tempat selain ini.”

Dan berkata pendeta Fender juga seperti itu.

Berkata Yang Mulia editor: “Kami mengutip perkataan para ulama ini secara ilzam dari sisi bahwa mereka mu’tabar menurut kami, dan bahwa semua perkataan mereka dapat dipertimbangkan dan diperhatikan.” Dan dia berpaling kepada pendeta Fender dan berkata: “Bahkan kalian mengutip sesuatu dari Al-Baidhawi dan Al-Kasysyaf.”

Berkata pendeta: “Ya.”

Berkata Yang Mulia editor: “Bahwa kedua penafsir ini sebagaimana mereka menulis hal-hal yang kalian kutip dengan anggapan bahwa itu bermanfaat untuk tujuan kalian, demikian juga mereka dan seluruh penafsir lainnya menulis bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah Rasulullah dan pengingkarnya kafir, dan Al-Quran adalah Kalamullah tanpa keraguan. Maka apakah kalian menerima perkataan mereka ini juga?”

Berkata pendeta: “Tidak.”

Berkata Yang Mulia: “Maka demikian juga kami tidak menerima perkataan yang lain dari ulama kalian.”

Kemudian berkata pendeta: “Jawablah aku dengan ringkas: apakah kalian menerima matan atau tidak?”

Berkata ahli hikmah: “Bahwa pertanyaan ini memerlukan rincian, maka selama kami tidak selesai menampilkan pernyataan, kami tidak menjawab.”

Berkata pendeta: “Jawablah aku dengan ringkas dengan tidak atau ya.”

Berkata Yang Mulia editor: “Kami tidak menerima matan karena matan yang merupakan ungkapan dari tujuan asli menurut kalian telah menjadi samar karena perubahan menurut kami. Dan kalian telah mengakui dalam sidang pertama di tujuh atau delapan tempat, dan dalam kedua sidang dengan empat puluh ribu perbedaan ungkapan yang menurut kami adalah perubahan. Dan kedudukan kami dalam bab ini hanya sebatas ini saja yaitu terbukti bahwa kitab ini diragukan dan diubah, dan telah nyata dengan karunia Allah. Dan pembuktian tidak adanya perubahan dalam matan yakni tujuan asli pada tanggungan kalian. Dan kami siap sampai dua bulan untuk pembahasan tanpa uzur, kecuali bahwa kitab ini tidak menjadi hujjah terhadap kami, dan dalil yang dinukil darinya tidak cukup untuk mengilzami kami. Ya, jika ada pada kalian dalil lain dalam masalah Trinitas dan kenabian maka ajukanlah.”

Dan Yang Mulia Faiz Ahmad Basyakhatib menoleh kepada Pendeta Pfander dan berkata: “Yang mengherankan adalah terjadinya tahrif (perubahan) dalam kitab namun tidak terjadi kekurangan apa pun.”

Dan berakhirlah perdebatan pernyataan ini, lalu masing-masing dari kedua pihak berpamitan dengan pihak lainnya. Kemudian terjadilah penulisan dengan harapan adanya perdebatan pernyataan, namun hal itu tidak terjadi.

Dan sekarang saya akan memindahkan surat-surat kedua pihak juga, dan saya tinggalkan judul surat-surat tersebut sebagaimana saya mohon maaf di awal.

 

 

Surat-surat Kedua Pihak Setelah Perdebatan Pernyataan

Surat Pertama dari Pendeta

Saya telah mengirimkan kepada Anda sebelumnya Kitab al-Ajz (Kitab Kelemahan) untuk mencari nomor halaman dari kitab Hall al-Isykal yang di dalamnya tertulis menurut perkataan Anda bahwa tidak muncul penyembahan berhala dari seorang nabi, dan Anda membawa hal itu kepada makna-makna yang lain. Namun Anda tidak memberitahu saya tentang nomor halamannya, dan hamba ini mengetahui bahwa pada umumnya tidak tertulis seperti itu. Maka saya mohon dari kebaikan Anda agar Anda memberitahu saya pada kesempatan ini tentang nomor halaman tersebut agar diketahui apa yang tertulis. Jika Anda merenungkan penulisannya pada kesempatan ini, saya menduga mungkin Anda menginginkan kebalikan dari maksud saya tentang tidak adanya penyembahan berhala oleh seorang nabi dari makna pernyataan saya yang terdapat dalam halaman enam puluh dari bagian terakhir dari Hall al-Isykal dari baris kedua hingga kedelapan.

Dan saya telah menyebutkan dalam pertemuan hari ini beberapa ayat Al-Quran yang di dalamnya disebutkan Injil, yaitu yang terdapat dalam halaman ketiga belas dari kitab Mizan al-Haq, dan Anda mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Injil yang disebutkan adalah perkataan Al-Masih bukan para Hawari (rasul-rasul).

Maka hamba ini bertanya: apakah Anda melihat makna ini dalam suatu tafsir dari tafsir-tafsir ataukah ini adalah penelitian Anda? Jika dari tafsir, maka tulislah untuk saya pernyataannya dengan lafaznya. Dan jika dari tempat lain, maka berilah penjelasan tertulisnya. Dan jika hal ini tidak ada di sini, yaitu di negeri ini, karena alasan perjalanan yang perlu, maka ketika Anda tiba dengan selamat di Delhi, tulislah dari sana dan ingatlah hamba ini hingga terjadi pertemuan lagi dengan hal-hal yang layak untuknya dan dengan memberikan kitab-kitab yang dijanjikan dalam surat pertama saja. 11 Nisan April Franj tahun 1854 Masehi.

Surat Pertama dari Fadhil al-Tahrir

Telah sampai surat mulia Anda untuk mencari nomor halaman dari kitab Hall al-Isykal yang berisi bahwa jika saya merenungkan penulisannya pada kesempatan ini, saya menduga bahwa saya menginginkan kebalikan dari maksud Anda dari makna pernyataan Anda yang terdapat dalam halaman enam puluh dari bagian terakhir dari kitab Hall al-Isykal dari baris kedua hingga kedelapan, dan untuk meminta dalil atas perkataan saya tentang Injil. Dan hal itu menjadi sebab keheranan dan tampak darinya dengan jelas bahwa maksud pandangan Anda adalah menyakiti hati saya. Anda beralih dengan cara berpura-pura tidak tahu kepada pernyataan yang Anda keberatan padanya menurut sangkaan Anda terhadap kehadiran sebaik-baik manusia, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya. Jika tidak, bagaimana mungkin disangka bahwa Anda lupa akan tulisan Anda sehingga Anda menyimpulkan makna yang disebutkan dari tempat yang tidak ada kesesuaiannya dengan makna ini?

Ataukah maksud pandangan Anda adalah menyerang dengan sangkaan terjadinya kesalahan dalam nukilan saya? Jika yang pertama, maka itu jauh dari akhlak Anda dan saya tidak menganggap baik untuk menulis sesuatu dalam jawabannya.

Dan jika yang kedua, itu juga tidak baik. Dan apa yang menghalangi saya untuk menunjukkan kesalahan-kesalahan Anda dalam hal-hal seperti ini, seperti apa yang Anda tulis dalam halaman 103 dari kitab Hall al-Isykal dalam jawaban kitab al-Istifsar, begini yang tertulis dalam halaman 424: bahwa kaidah-kaidah sharaf, nahwu, ma’ani, bayan dan seluruh ilmu-ilmu lainnya tidak terlihat sebelum masa Islam pada siapa pun dari orang Yahudi dan Kristen. Selesai.

Dan nukilan ini tidak sesuai dengan aslinya dan tidak terdapat dalam tempat ini dari al-Istifsar lafaz seluruh ilmu-ilmu lainnya, tetapi di dalamnya terdapat lafaz kosakata bahasa. Maka Anda mengubahnya menjadi seluruh ilmu-ilmu lainnya, kemudian Anda keberatan padanya. Padahal maksud penulis al-Istifsar dalam tempat ini semata-mata menyebutkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan bahasa asli Taurat dan Injil.

Dan seperti apa yang Anda tulis dalam Fasal Kedua dari Bab Pertama dari kitab Mizan al-Haq: “Al-Quran dan para mufassir mengklaim dalam bab ini…” dan seterusnya. Dan ini adalah tuduhan murni yang tidak ada jejaknya dalam Al-Quran maupun dalam tafsir-tafsir sebagaimana saya katakan di awal pertemuan pertama juga.

Dan seperti apa yang Anda tulis dalam Fasal Ketiga dari Bab Pertama dari kitab Mizan al-Haq: “Dalam kitab al-Ghani yang bernama Dabistan mereka mengatakan bahwa Utsman…” dan seterusnya.

Dan terjadi dalam kitab ini dalam penjelasan mazhab Syiah Itsna Asyariyah begini: “Sebagian dari mereka…” yaitu bahwa Utsman dan seterusnya. Maka Anda menghilangkan dari pernyataan ini lafaz “sebagian dari mereka” agar penisbatan menurut zahir kepada seluruh golongan. Dan kesalahan-kesalahan seperti ini dan kesalahan-kesalahan lain yang tidak saya anggap baik untuk menyebutkannya dalam surat-surat dan menyakiti Anda dalam bab ini.

Dan apa yang Anda tanyakan tentang keadaan nomor, maka lihatlah dalam halaman 105 dari kitab Hall al-Isykal dari baris kedua hingga ketujuh.

Dan karena terjadi dalam kitab al-Istifsar dari beberapa tempat seperti halaman yang disebutkan, yaitu yang dikutip darinya oleh pendeta dan halaman 595, lafaz penyembahan anak sapi dan penyembahan berhala, dan keberatan penulis kitab al-Istifsar dengan memperhatikan kedua perkara tersebut, maka saya membawa penyembahan anak sapi dalam baris ketujuh dengan makna penyembahan berhala secara mutlak. Jika tidak, maka terangkatlah keberatannya. Dan apa yang saya katakan tentang Injil adalah yang tertulis dalam kitab-kitab Islam dan adalah yang dipahami dari sebagian ayat-ayat Al-Quran, dan akan diperoleh bagi Anda pengetahuan yang sempurna tentang penelitian perkara ini dari sebagian risalah yang akan dicetak.

Dan tersisa bagi saya keluhan, yaitu bahwa Anda memilih dalam perdebatan ini berlawanan dengan kebiasaan debat, karena rekan Anda Pendeta Franj tetap sibuk membaca gulungannya dalam waktu yang lama dan kami mendengarkan dengan penuh ridha.

Dan ketika Hakim Muhammad Wazir Khan, rekan saya, ingin menjawabnya, Anda mencegahnya. Dan setiap kali dia ingin menjawab, Anda mencegahnya hingga dia marah dan berkata: “Saya adalah rekan debat,” namun Anda mencegah setelah ini dengan kelicikan-kelicikan yang halus. Maka perkara keadilan apa ini dan pencegahan ini? Meskipun hal itu tidak merugikan kami.

Bahkan ketidakmampuan Anda tampak di hadapan semua yang hadir, dan tampak bagi mereka bahwa maksud Anda tidak lain adalah agar tidak tampak kepada yang hadir perubahan yang lain yang lebih banyak dari yang tampak kepada mereka dengan pengakuan Anda.

Dan saya telah membuat Hakim tenang hatinya, namun ketika menjadi jelas dengan pernyataan Pendeta William Klein bahwa perdebatan ini akan dicetak dalam bahasa Inggris dan Urdu, timbul kekhawatiran bahwa laporan Pendeta Franj yang Anda cegah Hakim untuk menjawabnya mungkin akan dicetak. Maka layaklah jawaban Hakim dikirimkan kepada Anda agar dicetak di bawah laporan yang tertulis agar tidak timbul keraguan dalam hati pengamat perdebatan yang tidak hadir dalam majelisnya.

Bahwa pihak kedua mengapa berpaling dari jawaban rinci untuk laporan ini?

Maka akan dikirimkan jawaban ini juga setelah surat saya ini, dan keadilan menghendaki agar dicetak bersama dengan laporan yang disebutkan.

Ingatlah saya selalu dengan mengirimkan surat-surat dan hal-hal yang layak bagi saya saja. 14 dari Rajab tahun 1270 Hijriah dan 13 Nisan April Franj tahun 1854 Masehi, hari Kamis.

Surat Kedua dari Pendeta

Telah sampai surat mulia Anda dan terjelaskanlah keadaan-keadaan. Dan apa yang Anda tulis dari keluhan Hakim Muhammad Wazir Khan, maka jawabannya adalah: jika sangkaannya bahwa tidak diperoleh baginya kesempatan untuk menjelaskan masalah-masalah dan menampakkannya pada hari itu, maka katakanlah kepadanya agar dibentuk pertemuan perdebatan sekali lagi, dan saya serta Pendeta Franj ridha dengan penuh ridha atas perkara ini agar terangkat udzur Hakim Muhammad Wazir Khan, dan dia menyebutkan dalil-dalil yang membuktikan bahwa Injil tidak lagi sesuai aslinya dan terjadi perbedaan dalam ajaran-ajarannya dan hukum-hukumnya, dan Injil yang digunakan sekarang berbeda dengan Injil yang ada di zaman Muhammad, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, karena saya menginginkan pembuktian perkara ini dari pihak Yang Mulia namun tidak dilakukan. Dan jika terbukti bahwa Injil tidak lagi sesuai aslinya, terbukti bahwa perdebatan selesai sesuai dengan yang menjadi maksud Anda. Jika tidak, diharapkan agar berdebat dalam masalah-masalah yang tersisa dengan Anda mengemukakan keberatan-keberatan dalam ketuhanan Al-Masih dan Tritunggal Zat Allah, dan hamba ini menyebutkan dalil-dalil yang menjadi alasan orang-orang Kristen mengingkari kerasulan Rasul Islam dan kebenaran Al-Quran.

Dan jika tidak ada kesempatan untuk tinggal di Akbarabad, maka hendaknya Hakim menjadikan seorang yang mulia dari orang-orang mulia negeri ini sebagai rekannya dan menyampaikan perdebatan ini hingga penutupan saja. Dan saya telah melihat nomor halaman Hall al-Isykal dan mengetahui apa yang tertulis.

Dan yang menjadi sebab tidak teringatnya saya akan tempat ini adalah bahwa Anda mengutip masalah-masalah halaman yang disebutkan dengan lafaz-lafaz lain. Dan ketahuilah dengan yakin bahwa pengalihan saya kepada halaman enam puluh bukanlah untuk menyakiti Anda, tetapi ketika saya sampai pada waktu mengikuti ke halaman ini, saya menyangka bahwa Anda mengambil maksud dari halaman ini. 14 Nisan April Franj tahun 1854 Masehi.

Surat Kedua dari al-Fadhil al-Tahrir

Telah sampai surat mulia Anda dan terjelas apa yang ada di dalamnya. Dan saya menganggap sangat baik bahwa ridha Anda dan ridha Pendeta Franj agar dibentuk pertemuan perdebatan sekali lagi untuk terangkatnya keluhan Hakim Muhammad Wazir Khan. Dan insya Allah saya tidak akan kembali ke Shah Jahan Abad yaitu Delhi hingga perdebatan berakhir. Dan menurut saya, penerimaan empat syarat dalam perdebatan ini bermanfaat bagi kedua pihak dan saya menulisnya dengan harapan penerimaan Anda, maka terimalah dan beritahukan kepada saya tentang hari perdebatan.

Dan jika ada dalam suatu syarat dari syarat-syarat ini keburukan, maka peringatkanlah saya tentangnya dengan dalil.

Pertama: Bahwa diperoleh izin bagi masing-masing dari kedua pihak agar masing-masing dari mereka menulis di atas kertas suatu perkara yang bermanfaat baginya dari perkataan dan pengakuan yang telah terjadi atas lisan pihak kedua dalam dua pertemuan, dan pihak ini menetapkan persaksiannya atasnya. Dan begitulah dilakukan dalam pertemuan-pertemuan yang akan datang, yaitu bahwa setiap pihak menyampaikan kertas tertulis pada waktu penutupan pertemuan atau pada esok harinya, dan yang lain menetapkan persaksiannya atasnya. Dan perkara ini lebih dekat kepada pencatatan yang baik, meskipun tidak ada kebutuhan yang banyak terhadapnya, karena apa yang telah terjadi atas lisan kedua pihak dan akan terjadi adalah di hadapan para saksi dan didengar oleh banyak orang dan akan didengar, dan sebagian orang dari para pendengar dari kedua pihak telah menulis perkataan-perkataan penting dan akan menulis. Maka saya menginginkan dengan memperhatikan pencatatan yang baik bahwa perkara yang bermanfaat dari perkataan kami, sampaikan secara tertulis agar kami tetapkan persaksian kami atasnya tanpa udzur. Dan setiap perkara dari perkataan Anda dan perkataan Pendeta Franj yang kami pahami sesuai, kami sampaikan secara tertulis, maka tetapkan Anda persaksian Anda atasnya. Dan perkara ini lebih utama dari apa yang Anda klaim dalam judul Fasal Kedua dari Bab Pertama dari kitab Mizan al-Haq dan Anda nisbatkan kepada Al-Quran dan tafsir-tafsir, namun Anda mengakui bahwa itu salah.

Dan seperti apa yang Anda terima dari kemungkinan nasakh (penghapusan hukum) yang merupakan istilah ahli Islam, dan Anda mengakui nasakh dalam Taurat dengan makna tersebut, dan telah terjadi berulang kali dalam majelis umum atas lisan Anda bahwa Taurat telah dinasakh dengan makna ini, dan tidak ada pada Anda kecuali bahwa Injil tidak dinasakh karena perkataan Al-Masih yang khusus menurut kami dan umum menurut Anda.

Dan contoh apa yang diakui Pendeta Franj dari pihak Anda dalam pertemuan pertama bahwa perubahan terjadi di tujuh atau delapan tempat dari kitab-kitab suci menurut Anda, dan Anda menampakkan ridha Anda atasnya.

Dan seperti apa yang diakui dalam pertemuan itu oleh pendeta yang terpuji atas mazhab yang dipilih dengan empat puluh ribu perkara yang kami anggap sebagai perbedaan pernyataan dan Anda menyebutnya sebagai kekeliruan penulis.

Dan seperti apa yang Anda akui dalam pertemuan kedua tentang kekeliruan penulis dalam kitab-kitab suci menurut Anda, kemudian Anda jelaskan setelah permintaan begini:

Bahwa seseorang memasukkan pernyataan catatan kaki ke dalam matan atau menambah ayat-ayat atau menghilangkannya, dan jenis tindakan ini ada di lima atau enam tempat; atau mengganti sebagian lafaz dengan sebagian lainnya, dan ini di tempat-tempat yang banyak; atau menambah lafaz dengan cara tafsir. Dan baik penambahan, penyisipan, penghilangan, dan penggantian ini dilakukan dengan sengaja, kekeliruan, kesalahan, atau kejahilan, maka semua hal ini termasuk menurut kami dalam kekeliruan penulis. Dan seperti yang saya sebutkan satu atau dua perkara lain juga yang akan Anda ketahui ketika penyampaian kertas tertulis.

Dan syarat kedua: Bahwa kita semua sejak awal membahas kumpulan kitab-kitab kedua Perjanjian, bukan hanya Perjanjian Baru saja. Dan untuk itu, perkataan ini telah terjadi dalam dua pertemuan berulang kali atas lisan kami, dan perdebatan telah ditetapkan dalam surat-surat kedua pihak juga tentang nasakh dan perubahan secara mutlak, bukan tentang nasakh dan perubahan Perjanjian Baru. Maka jangan tampak pengkhususan kepada Perjanjian Baru dalam kedua masalah tersebut dari pihak Anda hingga penutupan perdebatan.

Dan syarat ketiga: Bahwa tidak tampak lafaz “tidak tidak” dari pihak Anda pada waktu menjawab, jika tidak, perdebatan akan menjadi seperti cara para penguasa, bukan seperti cara para ulama. Dan tidak akan tampak insya Allah dari pihak kami perkara yang berlawanan dengan adab dan debat. Dan masing-masing dari kedua pihak wajib mendengarkan terlebih dahulu perkataan yang menjawab atau yang bertanya, kemudian berbicara setelah selesai dengan “tidak” atau “ya”. Dan jika bertambah satu atau dua pertemuan dalam kondisi ini, maka tidak apa-apa karena penambahan ini bagi kedua pihak.

Syarat keempat: Bahwa perdebatan tentang kenabian Muhammad, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, dan kebenaran Al-Quran akan terjadi setelah perdebatan tentang Tritunggal dan ketuhanan Al-Masih. Maka jangan katakan dalam perdebatan itu tentang kehadiran sebaik-baik manusia, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, dan tentang Al-Quran yang mulia lafaz-lafaz yang berat bagi para pendengar dan menjadi tidak menyenangkan dalam percakapan bahasa Urdu. Dan tidak ada yang menghalangi Anda dari mengingkarinya dan dari mengemukakan celaan terhadapnya, bahkan kemukalah apa yang tampak bagi Anda, dan saya akan menjawabnya dengan karunia Allah. Maka saya mohon agar Anda menerima keempat syarat ini. Dan apa yang Anda minta dari Hakim Muhammad Wazir Khan agar menyebutkan dalil-dalil yang membuktikan bahwa Injil tidak lagi sesuai aslinya dan terjadi perbedaan dalam ajaran-ajarannya dan hukum-hukumnya, dan Injil yang digunakan sekarang berbeda dengan Injil yang ada di zaman Muhammad, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya.

Hal itu menjadi sebab keheranan yang besar karena tiga alasan:

Pertama: Bahwa kedudukan kami adalah untuk membuktikan keraguan terhadap kumpulan itu, yaitu kumpulan kitab-kitab kedua Perjanjian, dan hal itu telah terbukti dengan karunia Allah.

Dan telah tampak dari Anda pengakuan dalam pertemuan pertama di hadapan para saksi tentang terjadinya perubahan di tujuh atau delapan tempat. Dan demikian juga pengakuan pada hari kedua tentang kekeliruan penulis dengan tafsir yang Anda jelaskan. Tidak tersisa antara kami dan Anda kecuali perselisihan lafaz sebagaimana telah diketahui. Kemudian setelah Anda mengakui perubahan-perubahan di tempat-tempat yang banyak, Anda mengklaim tidak adanya perubahan pada matan yang merupakan ungkapan dari ajaran-ajaran yang utama, hukum-hukum, Tritunggal, dan Al-Masih sebagai penebus. Maka pembuktiannya adalah kewajiban Anda, bukan kewajiban kami.

Dan yang kedua: Kedudukan kami adalah sesuai dengan isi surat Anda yang ditulis 7 Nisan April bahwa kami dalam masalah nasakh dan perubahan serta Tritunggal adalah yang menyanggah, dan kedudukan Anda adalah yang menjawab. Maka pembuktiannya wajib atas tanggung jawab Anda sesuai hukum kedudukan Anda, dan kami bebas tanggung jawab dari hal-hal ini.

Dan yang ketiga: Bahwa Hakim menginginkan jawaban atas laporan Franj, dan untuk itu dia mengeluhkan Anda. Dan apa kesesuaian tuntutan Anda dari ini?

Ya, ketika dia selesai dari jawaban, maka dalam hal-hal lain akan menjadi tanggung jawab setiap pihak sesuai hukum kedudukannya. Maka kesimpulannya adalah bahwa permintaan Anda ini adalah udzur yang lemah. Dan apa yang Anda berikan sebagai udzur dalam pengalihan kepada halaman enam puluh saya anggap baik, dan sangkaan yang kuat sekarang adalah bahwa sebabnya adalah apa yang Anda tulis, bukan menyakiti saya. Dan saya memuji Allah bahwa tidak ada kesalahan dalam nukilan saya selain bahwa saya mengutip masalah-masalah Anda dengan lafaz-lafaz lain saja. 17 dari Rajab tahun 1270 dan 16 Nisan April Franj tahun 1854.

Surat Ketiga dari Pendeta

Telah sampai surat mulia Anda dan terjelaskanlah keadaan-keadaan, dan jawaban tentangnya:

Pertama: Bahwa perdebatan akan terjadi atas kaidah dan susunan yang diridhai oleh kedua pihak dari sebelumnya.

Dan kedua: Bahwa syarat pertama yang Anda tulis dalam surat ini selain syarat-syarat sebelumnya, tidak ada pengingkaran dari saya maupun dari Pendeta Franj, meskipun itu adalah sebab perpanjangan. Adapun perdebatan dalam dua pertemuan yang lalu telah selesai menurut kami dengan isi ini:

Yaitu kami mengakui bahwa nasakh terjadi dalam Taurat dalam masalah-masalah furu’ (cabang), bukan dalam ushul (pokok-pokok) keimanan. Kemudian terjadi dengan isi ini bahwa furu’at (hal-hal cabang) berakhir dengan kemunculan Al-Masih. Dan perkataan kami tentang Injil adalah bahwa ia tidak dinasakh dan tidak akan dinasakh sesuai hukum perkataan Al-Masih dalam Injil, yaitu dalam ayat nomor 33 dari Bab Kedua Puluh Satu dari Injil Lukas.

Kemudian jawaban kami dalam klaim perubahan adalah bahwa perubahan dan penggantian dari kekeliruan para penulis dan lainnya terjadi dalam titik-titik, huruf-huruf, dan lafaz-lafaz dalam sebagian ayat juga. Dan bahwa para ulama kami mengeluarkan kesalahan-kesalahan seperti ini dari pengumpulan naskah-naskah kuno sebanyak tiga puluh ribu, namun hal itu tidak ada di setiap naskah, tetapi mereka mengeluarkan kesalahan-kesalahan ini dari semua naskah.

Surat-surat lama yang ada dalam jumlah melebihi enam ratus lima puluh dan dalam sebagian ada kesalahan-kesalahan sedikit dan dalam sebagian yang lain berlebihan. Jika kesalahan-kesalahan ini yang berjumlah tiga puluh ribu dibagi dengan enam ratus lima puluh dengan perhitungan yang sama, maka keluar untuk setiap naskah empat puluh enam kesalahan, tidak lebih. Dan dia menyebutkan juga bahwa dari pembandingan semua naskah ini, sebagian besar kesalahan telah diperbaiki dan sekarang tinggal kata-kata sedikit dan ayat-ayat banyak yang masih meragukan.

Kemudian kami mendahulukan kesaksian para ulama kami yang telah menghabiskan umur mereka dalam memadankan naskah-naskah dan kami buktikan bahwa tidak terjadi perbedaan dalam pokok materi Injil karena kekeliruan para penyalin dan lainnya, maksudnya dalam tujuan pokok. Bahkan semuanya tetap pada asalnya. Semua ajaran dan hukum-hukum Injil sekarang adalah yang sama sejak awal. Dan perkara ini diketahui selain dari kesaksian para ulama kami yang disebutkan, juga dari kesesuaian Injil-injil yang beredar dengan naskah-naskah yang sudah tersebar sebelum zaman Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kemudian kalian berkata setelah bukti-bukti kami ini bahwa mungkin terjadi perbedaan dalam kandungan juga. Maka saya meminta dari kalian bukti perkara ini dan saya katakan: Keluarkanlah sebuah Injil yang dahulu terkenal dan tersebar pada masa-masa lampau dan buktikanlah darinya bahwa ajaran-ajaran Injil tersebut dan hukum-hukumnya berbeda dengan yang ada dalam Injil yang beredar. Dan kalian tidak mengajukan bukti untuk membuktikan maksud kalian.

Maka saya katakan karenanya bahwa klaim kalian adalah klaim murni dan hanya prasangka saja. Dan pertemuan kedua berakhir dengan ini. Jika kalian menyajikan keadaan dua pertemuan dengan kandungan ini setelah dituliskan, saya dan pendeta Perancis akan memberikan kesaksian. Jika tidak, maka tidak.

Dan karena klaim kalian tentang perubahan kandungan tetap tanpa bukti.

Saya katakan dalam jawaban keluhan Muhammad Wazir Khan: Jika ada bukti-bukti untuk membuktikan klaim tersebut, kami rela dengan diadakannya pertemuan agar diajukan bukti-bukti ini. Jika kalian memutuskan untuk mengadakan pertemuan sekali lagi, maka permulaan pembahasan harus dari perkara ini saja.

Dan ketiga, apa yang saya tulis dalam Mizan al-Haq pada permulaan bab kedua bahwa Al-Qur’an dan para mufassir mengklaim bahwa Injil dinasakh (dihapus) dengan munculnya Al-Qur’an, dan kalian berkata ini salah.

Maka saya menerima kesalahan ini dengan syarat bahwa tidak ada penjelasan tentang hal itu dan tidak ada isyarat kepadanya dalam satu ayat pun dari Al-Qur’an dan tidak dalam tafsir-tafsir. Dan saya menerimanya dari klaim umum kaum Muhammadiyah.

Dan tidak ada satu tujuan pun dari tujuan-tujuan saya yang berkaitan dengannya sehingga saya meminta penjelasannya dari mereka, karena saya tidak pernah mendengar penyangkalannya dari seorang pun dari kaum Muhammadiyah selain kalian. Dan yang lebih mengherankan adalah kalian berkata pertama-tama:

Bahwa perkara ini bertentangan dengan Al-Qur’an dan tafsir-tafsir, kemudian kalian mengklaim dan mengatakan bahwa Injil dinasakh. Mengapa kalian mengklaim sesuatu yang menurut sangkaan kalian tidak kalian temukan dalam Al-Qur’an?

Keempat, bahwa syarat kalian yang kedua, hamba ini akan menerima jika kalian membuktikan salah satu dari dua perkara ini dengan dalil:

Atau bahwa perkataan Al-Masih tidak dapat dianggap, atau bahwa ayat-ayat yang saya rujuk seperti ayat nomor 39 dari bab kelima dari Injil Yohanes, dan dari ayat nomor dua puluh lima sampai dua puluh tujuh dari empat puluh empat sampai empat puluh lima dari bab dua puluh empat dari Injil Lukas tidak terdapat dalam naskah-naskah lama Injil, melainkan dimasukkan dalam Injil-injil kemudian.

Dan saya menjawab dengan ayat-ayat nomor-nomor ini dari keberatan-keberatan kalian yang kalian ingin ajukan terhadap kitab-kitab Perjanjian Lama. Dan selama belum terbukti tahap ini, maka tidak akan ada pembahasan dengan kalian atau dengan orang Muhammadiyah yang terpelajar lainnya tentang kitab-kitab Perjanjian Lama. Dan saya tidak akan membahas perkataan Al-Masih dengan memberikan lebih banyak pertimbangan dari keberatan-keberatan orang-orang ini, dan itu sudah cukup dan memadai untuk menolaknya.

Dan hendaklah diketahui bahwa kesaksian Al-Masih adalah bukti atas kebenaran Taurat dan kebenarannya. Karena semua perkara yang kalian dan kaum Muhammadiyah lainnya anggap buruk, itu hanya pemahaman mereka saja, bukan berarti ada kekurangan dalam kebenaran dan keabsahan Taurat.

Dan kelima, syarat kalian yang ketiga tidak perlu diperhatikan atau dijawab.

Tinggal syarat yang keempat. Sungguh mengherankan kalian menyebutkannya sekarang padahal kalian tahu dari awal bahwa kami tidak meyakini Al-Qur’an sebagai kebenaran dan tidak pula Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Bagaimana kami dapat mengatakan dalam dialog dengan kaum Muhammadiyah dan dalam bahasa Urdu: “Hadrat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam” atau “Muhammad khairu al-bashar shallallahu ‘alaihi wasallam” dan “Al-Qur’an asy-Syarif”?

Ya, kami tidak mencela dan tidak mencerca dengan sengaja, kecuali kami mengatakan di setiap tempat dan kesempatan bahwa Al-Qur’an bukan kebenaran dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bukan nabi yang benar. Tetapi perkataan-perkataan ini tidak kami ucapkan untuk menyakiti, melainkan karena kebenaran menurut sangkaan kami orang Kristen adalah ini saja.

18 Nisan April tahun 1854 M

Dan pendeta ini menulis dalam catatan pinggir surat ini pada perkataannya “tiga puluh ribu”: Jika waktu pembahasan terucap di lisan saya atau lisan pendeta Perancis “empat puluh ribu” karena kekeliruan, karena kitab yang darinya pendeta yang disebutkan itu, ketika penyalin keliru, tertulis di dalamnya tiga puluh ribu. Selesai. Kemudian dia menulis pada kalimat yang berada di antara tanda kurung begini: Saya mengambil kalimat ini di antara tanda kurung karena tidak disebutkan dalam pembahasan. Selesai.

Surat Ketiga dari al-Fadhil

Surat kalian yang mulia telah sampai, tetapi maksudnya tidak tampak dengan jelas karena keumuman dalam sembilan tempat yang perlu sekali diperjelas bersama dengan penjelasan perkara lain sebelum jawaban terperinci ditulis. Maka jelaskan dan jangan menulis secara umum kali ini.

Tempat Pertama

Ini adalah bahwa pembahasan akan dilakukan berdasarkan kaidah dan susunan yang disetujui kedua belah pihak sebelumnya. Apa maksud kalian dengan perkataan kalian “disetujui kedua belah pihak sebelumnya”?

Apakah kalian maksudkan perkara yang ditetapkan melalui surat-menyurat, ataukah sesuatu yang lain? Jika yang pertama, dan ini yang lebih kuat, maka di antara masalah-masalah yang ditetapkan untuk dibahas melalui surat-menyurat adalah nasakh mutlak dan perubahan mutlak, lebih umum dari apakah keduanya dalam Perjanjian Lama atau Perjanjian Baru, bukan nasakh dan perubahan yang terjadi hanya dalam Perjanjian Baru saja.

Dan karena itu, perkataan kami berulang kali dalam dua pertemuan dari awal hingga akhirnya bahwa pembicaraan kami tentang keseluruhan dua perjanjian, bukan tentang Perjanjian Baru saja.

Mengapa kalian mengkhususkan Perjanjian Baru?

Dan jika yang kedua, maka kedua belah pihak sama sekali tidak menyetujuinya sampai sekarang. Maka harus dijelaskan apa yang dimaksud.

Tempat Kedua

Ini adalah: Kami mengakui bahwa nasakh terjadi dalam Taurat hanya dalam masalah-masalah cabang saja, bukan dalam pokok-pokok keimanan.

Dan karena pembicaraan dalam dua pertemuan berkaitan dengan nasakh yang merupakan istilah ahli Islam dalam hukum-hukum syariat, bukan yang merupakan istilah orang Inggris dalam peraturan-peraturan Inggris yang hanya berlaku dalam perintah dan larangan saja, dan itu yang saya jelaskan dalam pertemuan pertama. Dan dalam penyebutan itu terucap di lisan kalian tentang dinasakhnya hukum-hukum Taurat.

Dan saya menulis dalam surat saya sebelumnya, yaitu surat kedua setelah pembahasan laporan yang sesuai dengannya. Maka yang lebih kuat adalah bahwa yang dimaksud dengan nasakh dalam perkataan kalian adalah nasakh ini. Dan meskipun kalian juga menyebutnya penyempurnaan, tetapi jelaskan perkara ini agar tidak ada keraguan bagi siapa pun bahwa maksud kalian adalah apa yang kalian pahami dengan keliru pertama kali dan kalian tulis dalam buku kalian Mizan al-Haq.

Dan beritahukan juga bahwa pokok-pokok keimanan yang tidak terkena nasakh yang kedua bagiannya berlawanan, apakah ada dalam Taurat selain sepuluh hukum ataukah tidak?

Jika kalian katakan ada, maka rincikanlah.

Tempat Ketiga

Ini adalah: Perubahan dan penggantian karena kekeliruan penyalin dan lainnya terjadi dalam titik-titik, huruf-huruf, kata-kata, dan dalam sebagian ayat juga. Dan dalam kalimat ini, kata “dan lainnya” kemungkinan besar dikaitkan dengan kekeliruan, dan maksud kalian dari ini adalah kekeliruan penyalin dan selain kekeliruan, yaitu dengan sengaja, sebagaimana kalian katakan dalam pertemuan kedua juga, dan sebagaimana diakui oleh sebagian peneliti dari orang Kristen, yaitu Horn dalam jilid kedua tafsirnya yang dicetak tahun 1822, tentang perubahan yang disengaja yang berasal dari kaum bid’ah, bahkan tentang perubahan yang disengaja yang berasal dari orang-orang Kristen yang beragama juga, sebagaimana akan kalian ketahui di akhir terjemahan ini dalam perkataan ketiga dari perkataan-perkataan yang menyetujui pengakuan peneliti ini.

Jika maksud kalian ini, maka jelaskanlah, dan jelaskan juga bahwa yang dimaksud dengan sebagian ayat adalah tujuh atau delapan yang kalian terima perubahan-nya dengan makna yang kami klaim, ataukah lebih. Jika itu, maka jelaskanlah bahwa itu adalah ayat-ayat ini dan itu agar kami mendapat dan mengetahui pilihan kalian, dan kami ajukan setelah selesai dari kesaksian dalam pertemuan-pertemuan yang akan datang ayat-ayat lain yang selain itu.

Dan kami lihat baiknya dan buruknya. Dan jika kata ini mencakup lima puluh atau enam puluh juga, maka jelaskan dalam keadaan ini. Dan jika sulit merinci semuanya, maka rincikan sembilan atau sepuluh tempat yang besar.

Tempat Keempat

Ini adalah: Bahwa ulama kami mengeluarkan kesalahan-kesalahan seperti ini tiga puluh ribu, dst.

Apa maksud kalian dengan perkataan ini? Apakah semua pembanding terkenal yang berada dalam usaha pembetulan di abad kedelapan belas mengeluarkan kesalahan-kesalahan sebanyak ini setelah membandingkan naskah-naskah, ataukah sebagian pembanding dari mereka mengeluarkan kesalahan-kesalahan tersebut pada sebagian waktu?

Dan demikian juga apa maksud kalian dengan enam ratus lima puluh naskah? Apakah naskah-naskah yang dibandingkan sampai saat ini sebanyak ini, ataukah naskah-naskah sebanyak ini dibandingkan pada sebagian waktu, meskipun mereka membandingkan naskah-naskah lain pada waktu lain juga dan mengeluarkan kesalahan-kesalahan lain? Dan tulislah dalam keadaan kedua nama-nama pembanding.

Tempat Kelima

Ini adalah: Sekarang tinggal kata-kata sedikit dan ayat-ayat banyak yang meragukan. Dan karena semuanya tiga puluh ribu, maka sah menyebut “kebanyakan” untuk yang lebih dari setengah.

Maka yang dimaksud dengan kata-kata sedikit adalah berapa? Ribuan yang kurang dari lima belas ribu, ataukah ratusan, atau sepuluh atau dua puluh? Dan demikian juga yang dimaksud dengan ayat-ayat banyak adalah berapa? Jika yang dimaksud dengan kata-kata sedikit dan ayat-ayat banyak adalah sepuluh dan dua puluh ayat, maka rincikanlah karena sedikit.

Tempat Keenam

Ini adalah: Semua ajaran dan hukum-hukum Injil sekarang, dst. Apa yang dimaksud darinya? Apakah bahwa tidak ada satu hukum dan ajaran pun yang diubah?

Ataukah satu atau beberapa kalimat meskipun diubah, tetapi kandungannya karena dapat dipahami dari tempat lain, maka tujuan pokok tidak berubah menurut sangkaan kalian dengan pertimbangan ini?

Tempat Ketujuh

Harus dijelaskan tentang materi, yaitu tujuan pokok, sebagaimana istilah kalian. Dan meskipun kami tidak mendengar istilah ini dari selain kalian, jelaskanlah dengan jelas bahwa kami menggunakannya untuk ini.

Tempat Kedelapan

Apa maksud kalian dengan naskah-naskah Injil yang tersebar sebelum zaman Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam? Apakah itu ditulis sebelum zamannya shallallahu ‘alaihi wasallam dan digunakan di antara orang-orang Kristen dan masih ada sampai sekarang, ataukah sesuatu yang lain?

Jika yang pertama, sebagaimana kalian tulis dalam buku Mizan al-Haq, maka kami tanyakan kepada kalian dalam keadaan ini: Apakah mayoritas ulama kalian sepakat bahwa naskah-naskah ini ditulis sebelum zaman Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, ataukah ini pendapat sebagian, atau pendapat kalian saja? Kemudian perkara ini, apakah yakin menurut kalian? Maka tunjukkan dalilnya, karena sebagian kitab-kitab sanad yang ada pada kami telah kami teliti dan kami tidak menemukan di dalamnya dalil yang dapat diandalkan. Ataukah kalian mengatakan ini berdasarkan sangkaan kuat kalian?

Tempat Kesembilan

Ketetapan perubahan materi, yaitu tujuan pokok, dan demikian juga perubahan sebagian ayat yang kalian pegang, menurut kalian terbatas pada ditemukannya naskah kuno yang tidak sesuai dengan naskah-naskah yang digunakan dalam materi ini dan dalam ayat-ayat ini, ataukah dapat ditetapkan dengan cara lain juga? Jika dapat, maka jelaskan bahwa jika kalian membuktikan dengan cara ini juga, kami juga akan menerimanya.

Tempat Kesepuluh

Kata “various reading” yang terucap di lisan kalian dalam pertemuan pertama dan kalian terjemahkan dengan kekeliruan penyalin, definisinya menurut istilah kalian adalah apa? Dan apakah ada perbedaan antara itu dengan kata “kesalahan” ataukah tidak?

Saya mohon dari kebaikan kalian untuk memberitahu saya tentang sepuluh perkara ini dengan kalimat yang jelas yang tidak ada keumumannya, sebagaimana kebiasaan kalian, agar saya dapat menulis setelahnya jawaban terperinci untuk surat kalian yang mulia dan menampakkan apa yang menjadi pandangan saya dalam perkara pembahasan saja.

20 Rajab 1270 H dan 19 Nisan April 1854 M hari Rabu

Permohonan Kedua

Beritahu saya juga tentang jumlah pembanding yang membandingkan naskah-naskah dan mereka dianggap oleh orang-orang Kristen, dan tentang nama-nama mereka, zaman mereka, dan berapa banyak dari mereka yang merupakan pembanding Perjanjian Lama dan berapa banyak dari mereka yang merupakan pembanding Perjanjian Baru.

Surat Keempat Dari Pendeta

Surat kalian yang mulia telah sampai dan terbuka. Dan jawabannya adalah bahwa penjelasan jawaban pertanyaan-pertanyaan kalian membutuhkan sebuah buku. Bagaimana bisa muat dalam surat? Dan jawabannya juga tidak perlu, karena sebagian pertanyaan kalian berkaitan dengan masalah-masalah yang pembahasannya sudah selesai.

Dan sebagian darinya sedemikian rupa sehingga jika kalian mau, kalian dapat mengajukannya dalam pembahasan yang akan datang.

Dan saya telah menulis dengan penjelasan bahwa pembahasan bagaimana berakhir dan sampai mana dalam pengetahuan saya dan pengetahuan pendeta Perancis, dan bahwa yang tersisa darinya adalah kalian membuktikan klaim kalian bahwa kandungan Injil berubah.

Dan saya juga menulis bahwa jika pertemuan pembahasan diadakan, permulaannya harus dari perkara ini saja. Dan kalian tidak menulis sesuatu pun dalam jawabannya, melainkan kalian mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Maka katakanlah bahwa permulaannya dari perkara ini dapat diterima oleh kalian ataukah tidak?

Jika dapat diterima oleh kalian juga, maka pembahasan akan diadakan sekali lagi dan kalian mengajukan perkara yang berkaitan dengan masalah ini, dan kami akan menjawab setelah mendengar dan mempertimbangkan. Dan tidak ada kerugian dalam jawaban sebelum pembahasan. Dan jika dapat diterima, maka pembahasan akan ditunda. Dan isyarat tentang ini ada dalam surat sebelumnya saja.

21 Nisan April tahun 1854

Surat Keempat dari Al-Fadhil

Surat kalian yang mulia telah sampai dan terjadi keheranan yang sempurna. Sungguh sayangnya bahwa kalian berucap berulang kali dengan alasan yang lemah untuk menutup pintu perdebatan. Dan karena kalian telah menerima perubahan ayat-ayat nomor-nomor dalam himpunan ini, yaitu himpunan Perjanjian Baru, di hadapan orang banyak di delapan tempat, di antaranya satu tempat yaitu ayat 7-8 dari bab kelima dari surat pertama Yohanes, dan kalian menafsirkan kekeliruan penyalin dengan tafsiran yang menjadikan perubahan yang kami klaim sebagai salah satu bagiannya, dan menjadikan dengan memandang kepadanya terjadinya perubahan secara aktual sebagai sesuatu yang diterima menurut kalian, apalagi kemungkinannya. Bagaimana kalian membebani kami untuk menerima keselamatan tujuan pokok dari perubahan dalam himpunan ini?

Syarat keadilan yang mana ini? Perhatikanlah! Jika terbukti perubahan dalam dokumen di tujuh atau delapan tempat dan pemilik dokumen menerimanya, kemudian dia mengklaim: “Kami memang mengubah di tempat-tempat banyak, tetapi kami tidak mengubah tujuan pokok.” Apakah perkataannya akan didengar?

Padahal kedudukan kami, sebagaimana kami katakan sebelum ini juga dalam masalah-masalah nasakh, perubahan, dan tritunggal, dengan hukum surat kalian yang kesembilan dari surat-surat kalian sebelum perdebatan laporan, adalah kedudukan keberatan, dan kedudukan kalian adalah kedudukan penjawab. Maka adillah!

Bahwa pembuktian keselamatan tujuan pokok dari perubahan ada pada tanggungan kalian sepenuhnya. Dan kami telah membuktikan keraguraguan himpunan ini dan sifat terubahnya sedemikian rupa sehingga kalian juga menerima di delapan tempat dalam ayat-ayat nomor-nomor. Maka tanggungan kami sudah bebas dengan yakin dan tanggungan kalian masih tersibukkan. Dan cukup bagi kami untuk mengatakan sekarang bahwa himpunan ini diragukan. Dan bagaimana tidak diragukan?

Dan sesungguhnya para ulama Kristen dahulu dan sekarang meragukan sebagian besar kitab-kitab dalam kumpulan ini, belum lagi keraguan dalam ayat-ayatnya.

Dan banyak di antara mereka yang mengakui bahwa Surat Kedua Petrus, Surat Yakobus, Surat Yudas, Surat Kedua dan Ketiga Yohanes, serta Wahyu Yohanes bukan merupakan karangan para Hawari (murid-murid Isa), sebagaimana dijelaskan secara rinci pendapat-pendapat mereka dalam kitab al-I’jaz al-Isawi (Mukjizat Isa) yang akan sampai kepada kalian insya Allah Ta’ala.

Seandainya ada sanad bersambung untuk kumpulan kitab ini, niscaya tidak akan terjadi perbedaan pendapat ini, dan para ulama terpercaya tidak akan mengatakan seperti itu. Demikian pula tidak ada sanad bersambung untuk Injil Matius yang merupakan Injil pertama dan ditulis dalam bahasa Ibrani menurut pilihan para ulama terdahulu, dan tidak ada lagi di dunia sekarang ini. Yang ada sekarang adalah terjemahannya dalam bahasa Yunani, dan tidak ada sanad untuk terjemahan itu juga, sehingga sampai sekarang tidak diketahui secara pasti nama penulisnya dan keadaannya, sebagaimana dapat diketahui penjelasan perkara-perkara ini dari perkataan Bellermann, Credner, Cassian, Olshausen, Tholuck, Kuinoel, Hammond, Mill, Harwood, Euden, Campbell, Eckel, Clarke, Simon, Tillmont, Priestley, Dupin, Calmet, Michaelis, Irenaeus, Origen, Cyril, Epiphanius, Chrysostom, Jerome, Gregory Nazianzen, Eusebius, Theophylact, Euthymius, Beza, Erasmus, Oecumenius, Esdras, dan lain-lain dari kalangan ulama terdahulu dan kemudian yang disebutkan oleh Lardner, Watson, dan lainnya dalam kitab-kitab mereka.

Maka bagaimana kami bisa menerima bahwa Injil seperti ini adalah kalam Allah?

Dan karena keadaan para penerjemah Ahli Kitab sejak awal adalah sangat buruk, maka terjadinya kerusakan dari penerjemah Injil ini juga patut diduga, dan mungkin kami menemukan kesalahan yang jelas di banyak tempat karena alasan ini.

Dan terdapat enam kesalahan yang jelas pada bab pertama. Dan apa yang dapat saya katakan tentang tidak adanya sanad bersambung untuk kitab-kitab Perjanjian Lama? Maka kitab-kitab yang tidak memiliki sanad dan tidak diketahui nama-nama penulisnya ini sama sekali tidak dapat dijadikan hujjah atas kami.

Dan karena perdebatan ini bersyarat dengan satu syarat di pihak kalian sebagaimana kalian tulis dalam surat-surat kalian, dan karena syarat ini menurut kami jelas bertentangan dengan kebiasaan debat, dan kami telah menolaknya pada pertemuan kedua dan berulang kali menyatakan ketidaksepakatan kami terhadapnya, maka kami memahami bahwa kalian mencari-cari alasan dengan dalih yang lemah untuk menghentikan perdebatan, dan kalian telah menghentikannya, maka kami pun menghentikannya sama sekali.

Dan surat ini adalah surat terakhir dari pihak kami, kami tidak akan menulis surat lagi setelahnya. Maka kalian juga jangan menulis lagi. Namun jika kalian mencetak perdebatan ini, maka kalian harus memperhatikan dua perkara:

Pertama: Kalian harus menulis tentang keadaan Naskh (penghapusan hukum) yang telah disepakati dalam Islam sebagaimana telah saya jelaskan dengan penjelasan lengkap pada pertemuan pertama.

Kedua: Kalian harus mencetak surat-surat kalian dan surat-surat saya semuanya, baik yang ditulis sebelum perdebatan formal maupun sesudahnya, agar pembaca dapat mengetahui siapa yang menang dan siapa yang kalah, siapa yang berbicara sesuai metode debat dan siapa yang berbicara tidak sesuai dengannya.

Dan apa yang kalian tulis bahwa saya menulis dalam kitab Mizan al-Haq (Timbangan Kebenaran) di awal bagian kedua bahwa Al-Quran dan para mufassir menyatakan bahwa Injil dinasakh (dihapus) dengan munculnya Al-Quran, dan kalian katakan ini keliru, maka kalian telah mengubah tulisan kalian dengan sengaja. Tulisan kalian pada halaman 14 dari cetakan tahun 1850 dalam bahasa Urdu adalah seperti ini: “Al-Quran dan para mufassir menyatakan dalam hal ini bahwa sebagaimana Taurat dinasakh dengan turunnya Zabur, dan Zabur dinasakh dengan munculnya Injil, demikian pula Injil dinasakh karena Al-Quran.” Kemudian pada halaman 20 dari cetakan tersebut: “Tidak ada dasar bagi klaim orang Muhammadiyah bahwa Zabur menasakh Taurat, dan Injil menasakh keduanya.”

Dan tulisan saya adalah seperti ini: Apa yang kalian tulis di dua tempat itu adalah keliru semata-mata. Tidak disebutkan di tempat manapun dalam Al-Quran yang Mulia, dan tidak ditetapkan dalam tafsir manapun keseluruhan pernyataan ini, bahkan yang ditetapkan dalam kitab-kitab tafsir dan kitab-kitab Islam adalah kebalikannya. Kemudian saya membacakan teks Tafsir al-Azizi dan Tafsir al-Hafni, dan kesalahan yang sangat besar dalam tulisan kalian sebagaimana saya katakan pada pertemuan pertama dari perdebatan. Klaim bahwa Zabur menasakh Taurat dan dinasakh oleh Injil ini adalah tuduhan yang jelas.

Dan apa yang kalian tulis bahwa harus dibuktikan salah satu dari dua perkara, yaitu bahwa perkataan al-Masih tidak dapat dipercaya, dan seterusnya – maka menurut kami, kami harus membuktikan perkataan al-Masih, karena mengingkarinya adalah mungkar dan buruk, kecuali bahwa pembuktiannya sulit, dan kalian tidak dapat membuktikannya dengan dalil secara yakin. Namun saya mengabaikan hal ini dan berkata:

Pertama: Sesungguhnya pembicaraan kami adalah tentang keseluruhan kitab-kitab dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Maka selama kalian tidak membuktikan tidak adanya perubahan (pengubahan) pada keseluruhan kumpulan kitab ini dan tidak menyebutkan sanad bersambung untuknya, kami tidak wajib memperhatikan ayat manapun darinya.

Kedua: Seandainya kami menerima secara anggapan dan perkiraan bahwa perkataan-perkataan itu adalah perkataan al-Masih, maka tidak terbukti dari perkataan-perkataan itu maksud kalian, sebagaimana dinyatakan dengan tegas oleh Paley dan telah saya nukil perkataannya pada pertemuan pertama.

Ketiga: Seandainya kami menerima secara anggapan bahwa maksud kalian terbukti dengan kesaksian al-Masih, maka tidak terbukti dari kesaksian itu kecuali sebatas ini: bahwa sebagian kitab Perjanjian Lama tidak diubah sampai zamannya, dan tidak terbukti dengan kesaksian itu tidak adanya perubahan pada kitab-kitab ini setelah zamannya.

Dalam jilid pertama Tafsir Henry dan Scott disebutkan bahwa Justin mewajibkan orang Yahudi untuk melakukan perubahan pada sejarah, dan ia mengatakan bahwa mereka melakukan perkara ini untuk menjadikan terjemahan Yunani tidak dapat dipercaya dan untuk menentang agama Kristen. Dan pendapat ini adalah umum di kalangan orang-orang Kristen terdahulu, dan mereka mengatakan bahwa orang Yahudi telah mengubah (kitab) kira-kira pada tahun 130, selesai secara ringkas.

Maka menurut pendapat Justin dan mayoritas orang-orang terdahulu, perubahan ini terjadi pada abad kedua, dan demikian pula kemungkinan terjadinya di tempat lain juga. Maka bagaimana dapat terbukti dengan kesaksian al-Masih menurut anggapan kalian untuk meniadakan perkara ini?

Dan karena kalian telah menghentikan perdebatan dengan dalih yang lemah, maka tidak ada keperluan bagi saya untuk menulis perkataan-perkataan lain yang berkaitan dengan perdebatan selanjutnya.

Hanya pada 24 Rajab tahun 1270 Hijriah dan 23 Nisan (April) tahun 1854 Masehi, hari Ahad.

 

 

Salinan Catatan

Yang ditulis oleh Sayyid Abdullah di akhir Risalah Perdebatan yang dalam bahasa Urdu:

Selesailah perdebatan ini, dan segala puji bagi Allah.

Dan karena hamba ini hadir dalam dua pertemuan tersebut, maka ia menulis laporan yang ia dengar dengan kedua telinganya. Namun Pendeta Pfander mencetak perdebatan ini dengan cara lain, di dalamnya terdapat banyak perkataan yang tidak dikatakan oleh siapapun dari kedua belah pihak pada waktu itu, dan ia menghilangkan banyak perkataan dengan sengaja padahal ia mengetahui dan memahaminya.

Dan ia mengubah dalam jawaban sebagian besar perkataan.

Oleh karena itu, ia mengirimkan risalah ini kepada mereka yang turut serta dalam pertemuan tersebut dengan harapan dari mereka bahwa jika perdebatan ini sesuai dengan kenyataan, maka hiasilah dengan kesaksian mereka. “Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian. Dan barangsiapa menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya.” (QS. Al-Baqarah: 283)

Salinan Kesaksian Para Hadirin

Keadaan perdebatan ini yang telah dicatat dalam risalah ini adalah benar sama sekali dan jujur secara pasti.

Wakil Raja Benares, Muhammad Amir Allah

Perdebatan ini terjadi dengan kehadiran saya.

Kepala Sekretaris Keuangan, Qadiri Faiz Ahmad

Semua yang ada dalam risalah adalah benar, terjadi dengan kehadiran saya. Muhammad Siraj al-Haq bin al-Fadhil Faiz Ahmad yang tersebut di atas.

Saya hadir dalam pertemuan hari kedua, maka laporan yang dinukil dari hari tersebut adalah sangat akurat dan benar. Muhammad Asad Allah, Qadhi al-Qudhah (Ketua Hakim) di kota Akbarabad.

Saya hadir dalam kedua pertemuan, dan laporan ini seluruhnya terjadi di hadapan saya dan dicatat dengan sangat teliti. Muhammad Riyad al-Din, al-Mufti

Saya berada dalam pertemuan hari kedua, maka laporan hari tersebut dicatat dengan benar. Muhammad Amjad Ali, Wakil Pemerintah Inggris untuk urusan hukum.

Saya berada dalam kedua pertemuan, maka laporan seluruhnya benar dan sesuai dengan kenyataan. Sayyid Hafizh Wali Hasan

Saya berada dalam kedua pertemuan, dan laporan ini seluruhnya terjadi dengan kehadiran saya. Al-Hafizh Khuda Bakhsh

Ini adalah keterangan nyata yang terjadi dengan kehadiran, tidak ada keraguan di dalamnya. Imam al-Din

Saya hadir dalam kedua pertemuan perdebatan, maka laporan seluruhnya benar, tidak ada keraguan di dalamnya. Muhammad Qamar al-Islam, Imam Masjid Besar di Akbarabad

Saya turut serta dalam kedua perdebatan, dan laporan seluruhnya dicatat dengan benar. Qadiri Muhammad Ja’far Bakhsh

Penelitian ini adalah kenyataan dan saya hadir dalam kedua pertemuan. Khadim Ali, pengelola Mathla’ al-Akhbar

Saya mendengar laporan setengah pertemuan pada hari kedua, maka dicatat persis seperti adanya, tidak ada perbedaan sedikitpun. Muhammad Qamar al-Din, pengelola As’ad al-Akhbar dan Guru Pertama di Missionary College

Laporan yang saya dengar dalam kedua pertemuan, saya lihat tertulis dalam lembaran-lembaran ini. Muhammad Abd al-Shahid Kolvi

Hamba ini hadir dalam kedua pertemuan, dan laporan yang dinukil dalam risalah ini terjadi tanpa tambahan dan pengurangan. Sayyid Hafizh Fadhl Husain

Kata Rifa’i, penerjemah, semoga Allah mengampuninya: Sesungguhnya kesaksian al-Fadhil Faiz Ahmad, Kepala Sekretaris Keuangan, dan putranya al-Fadhil Muhammad Siraj al-Haq, serta kesaksian Mirza Imam al-Din Beg dan penulis Khadim Ali, pengelola Mathla’ al-Akhbar adalah dalam bahasa Arab, maka saya nukil kesaksian mereka dengan ungkapan mereka.

Dan kesaksian al-Fadhil Amir Allah dalam bahasa Persia, sedangkan kesaksian yang tersisa dalam bahasa Urdu, maka saya terjemahkan ke bahasa Arab dan saya nukil ungkapan asli mereka pada catatan pinggir.

Dan saya letakkan satu salinan dari risalah Urdu yang saya terjemahkan bersama terjemahan saya ini di perpustakaan Masjid Bayazid. Barangsiapa yang ingin memeriksa terjemahan atau melihat kesaksian-kesaksian, maka hendaklah ia pergi ke sana.

Dan ketika pendeta mencetak risalah perdebatan ini setelah mengubahnya secara total, maka datanglah cercaan kepadanya dari setiap penjuru Hindia. Dan al-Fadhil al-Munazhir (pendebat) menulis surat-surat kepadanya dengan mencela dan menyalahkannya. Dan demikian pula ia menulis satu surat kepada Pendeta Fench, menyalahkannya atas perubahan ini.

Dan keduanya menulis kepada al-Fadhil al-Munazhir sebagai jawaban atas surat-suratnya. Maka surat-surat ini semuanya dikumpulkan oleh al-Fadhil Amin al-Din al-Hindi dan dicetak serta digabungkan di akhir risalah perdebatan yang dicetak di Delhi. Dan risalah ini ada pada sebagian orang India di Makkah al-Mukarramah, semoga Allah Ta’ala memuliakannya. Dan saya memintanya dari Makkah, jika sampai kepada saya dan waktu mendukung, saya akan menerjemahkan surat-surat ini juga insya Allah agar keadaan yang tersisa juga menjadi jelas bagi orang-orang yang adil.

Dan saya nukil di sini sebagian paragraf yang ditulis Pendeta Fench dengan meminta maaf dalam jawaban kepada al-Fadhil al-Munazhir, yaitu:

“Perbedaan yang terjadi dalam keterangan kami tentang jumlah perubahan, maka sebabnya adalah bahwa jumlah yang besar sama sekali tidak disepakati di antara para pemeriksa. Dan ini mendekati keyakinan bahwa empat atau lima ayat masuk ke dalam teks dengan perubahan, baik karena kelalaian atau kesengajaan.” Selesai.

Maka pendeta ini menetapkan dalam surat ini bahwa empat atau lima ayat adalah pasti diubah secara yakin. Dan ayat-ayat ini masuk dalam maksud asli Injil, bukan dalam hal-hal yang tidak dimaksudkan seperti pengaruh roh-roh jahat pada tubuh manusia dan penyembuhan Isa alaihissalam darinya. Sesungguhnya hal-hal seperti ini adalah wahm (anggapan) yang batil menurut orang-orang cerdas Eropa dan para peneliti golongan Protestan, meskipun sebagian besar Injil dipenuhi dengan wahm-wahm batil tersebut menurut mereka.

Peneliti Protestan Paley berkata dalam kitab al-Isnad (Rujukan) pada halaman 323 dari cetakan tahun 1850 seperti ini:

“Mereka yang mengatakan bahwa pendapat yang keliru ini, yaitu penguasaan jin, adalah umum pada zaman itu, maka para penulis Injil dan orang-orang Yahudi yang ada pada zaman itu terjatuh ke dalamnya, maka perkara ini harus diterima, dan tidak ada ketakutan darinya terhadap kebenaran agama Kristen, karena masalah ini bukan termasuk masalah-masalah yang dibawa oleh Isa alaihissalam, tetapi tercampur dengan perkataan-perkataan Kristen secara kebetulan karena ia adalah pendapat umum di kerajaan dan zaman itu.” Selesai.

Dan perubahan yang dilakukan oleh pendeta ini bukanlah aib menurut golongannya, bahkan ia adalah dari sunnah (kebiasaan) para pendahulu dan dari perkara-perkara yang disukai dalam agama, yang dilakukan oleh para penentang dan pendukung sejak dahulu hingga sekarang.

Adapun para penentang, maka saya nukil dari perkataan mereka tiga perkataan sesuai jumlah Tritunggal:

Perkataan Pertama

Eichhorn, yang merupakan salah satu ulama terkenal dari ahli Jerman, mengutip dalam bukunya perkataan al-Fadhil musyrik Celsus yang hidup pada abad kedua Masehi seperti ini: “Orang-orang Kristen telah mengubah Injil-injil mereka tiga kali atau empat kali, bahkan lebih dari itu dengan perubahan seolah-olah kandungannya diubah.” Selesai.

Perkataan Kedua

Lardner, ahli tafsir, mengutip dalam jilid ketiga tafsirnya dalam penjelasan golongan Manichaean, perkataan Faustus yang merupakan salah satu ulama terbesar golongan tersebut pada abad keempat Masehi seperti ini:

“Aku mengingkari bahwa hal-hal yang dimasukkan oleh ayah-ayah dan kakek-kakek kalian dengan tipu daya ke dalam Perjanjian Baru dan mencacati bentuknya yang baik dan keutamaannya, karena perkara ini adalah pasti bahwa Perjanjian Baru ini tidak disusun oleh al-Masih dan tidak oleh para Hawari, tetapi disusun oleh seseorang yang namanya tidak diketahui, dan dinisbatkan kepada para Hawari dan sahabat-sahabat Hawari karena takut orang-orang tidak mempercayai tulisannya dengan menganggap bahwa dia tidak memahami keadaan-keadaan yang telah ditulisnya dan menyakiti para murid Isa dengan penyiksaan yang sangat dengan mengarang kitab-kitab yang terdapat di dalamnya kesalahan-kesalahan dan pertentangan-pertentangan. Selesai..”

Pendapat Ketiga

Pendapat ribuan ulama dan para ahli hikmah dari penduduk Eropa yang muncul sejak akhir abad keenam belas Masehi dan mereka menamai diri mereka sendiri Rasionalis, dan para ulama Protestan yang fanatik menyebut mereka sebagai orang-orang yang menolak agama. Jumlah pengikut mereka bertambah dari hari ke hari hingga wilayah-wilayah Eropa dipenuhi oleh mereka. Mereka mengarang ratusan kitab dan risalah serta mengolok-olok kitab-kitab Perjanjian Lama dan Baru.

Di antara tuduhan mereka terhadap kitab-kitab tersebut adalah tuduhan ini juga bahwa kitab-kitab itu telah diubah. Barangsiapa yang menghendaki boleh merujuk kepada kitab-kitab mereka.

Parker dari kalangan mereka berkata dengan mengejek dalam kitabnya:

Aliran Protestan mengatakan bahwa mukjizat-mukjizat yang kekal dan abadi telah menjaga Perjanjian Lama dan Baru dari gangguan ringan sekalipun. Namun persoalan ini tidak mampu bertahan di hadapan pasukan perbedaan lafal yang berjumlah tiga puluh ribu. Selesai ucapannya.

Adapun pendapat mereka yang menyetujui, maka saya akan mengutip dari ucapan mereka tiga pendapat sesuai jumlah trinitas. Dan barangsiapa yang menghendaki lebih banyak, silakan merujuk kepada kitab al-Fadhil al-Munazhir al-Tahrir yang bernama Izhar al-Haqq, maka dia akan mendapati di dalamnya tiga puluh pendapat.

PENDAPAT PERTAMA

Adam Clarke, seorang mufassir, berkata dalam jilid keenam tafsirnya yang dicetak tahun 1851 M di bagian akhir tafsir Bab Pertama Surat Rasul Paulus kepada penduduk Galatia demikian: Sesungguhnya perkara ini sudah pasti bahwa Injil-injil palsu yang banyak beredar pada permulaan abad-abad Masehi. Dan banyaknya keadaan-keadaan palsu yang tidak benar ini menggerakkan Lukas untuk menulis Injil. Dan disebutkan lebih dari tujuh puluh Injil palsu ini, dan bagian-bagian yang banyak dari Injil-injil ini masih tersisa.

Fabricius telah mengumpulkan Injil-injil ini dan mencetaknya dalam tiga jilid. Selesai.

PENDAPAT KEDUA

Mosheim, seorang sejarawan, berkata dalam menjelaskan para ulama abad kedua dalam halaman 65 dari jilid pertama sejarahnya yang dicetak tahun 1832: Di antara pengikut aliran Plato dan Pythagoras ada pendapat yang terkenal bahwa dusta dan penipuan untuk menambah kebenaran dan ibadah kepada Allah bukan hanya diperbolehkan tetapi bahkan dipuji. Dan pertama kali yang mempelajari pendapat ini dari mereka adalah orang-orang Yahudi Mesir sebelum Masehi, sebagaimana hal ini tampak jelas dari banyak kitab-kitab kuno.

Kemudian wabah kesalahan buruk ini mempengaruhi orang-orang Kristen, sebagaimana tampak dari kitab-kitab yang banyak yang dinisbahkan kepada orang-orang besar secara dusta. Selesai.

Maka tampaklah bahwa perubahan seperti ini merupakan hal yang dipuji di kalangan nenek moyang Yahudi dan Nasrani. Maka apa yang mengherankan dari keturunan-keturunan mereka?

 

 

PENDAPAT KETIGA

Horne berkata dalam halaman 325 dari jilid kedua tafsirnya yang dicetak tahun 1822 M: Perbedaan yang baik antara Errata yaitu kesalahan penulis dan antara Various Reading yaitu perbedaan lafal. Michaelis berkata: Apabila ditemukan perbedaan antara dua lafal atau lebih, maka yang benar hanya satu sedangkan sisanya adalah perubahan yang disengaja atau kelalaian penulis. Namun membedakan yang benar dari yang lain umumnya sulit. Jika masih ada keraguan maka keseluruhannya disebut perbedaan lafal. Dan jika diketahui dengan jelas bahwa penulis menulis kebohongan di sini, maka dikatakan bahwa itu adalah kesalahan penulis. Selesai.

Maka tampaklah bahwa Various Reading atau perbedaan lafal menurut istilah mereka adalah ungkapan tentang lafal yang meragukan yang tidak dapat dipastikan apakah benar atau salah. Dan terdapat dalam kitab-kitab suci mereka tiga puluh ribu dari perbedaan-perbedaan ini. Oleh karena itu Parker berkata dengan mengejek mereka sebagaimana telah disebutkan dalam Pendapat Ketiga dari pendapat-pendapat penentang. Setelah Anda mengetahui makna perbedaan lafal menurut istilah mereka,

saya katakan: peneliti mereka yang telah disebutkan dalam jilid kedua yang telah disebut untuk menjelaskan terjadinya perbedaan ini dalam kitab-kitab suci mereka berkata demikian:

Terjadinya perbedaan lafal disebabkan empat sebab.

SEBAB PERTAMA

Kelalaian dan kealpaan penulis. Hal ini dapat terjadi dalam beberapa bentuk:

Pertama: Orang yang membacakan lafal kepada penulis membacakan apa yang dia bacakan, atau penulis tidak memahami lalu menulis apa yang dia tulis.

Kedua: Huruf-huruf Ibrani dan Yunani sangat mirip sehingga salah satunya ditulis sebagai pengganti yang lain.

Ketiga: Penulis mengira tanda baca adalah kesalahan atau tulisan yang dia tulis adalah bagian dari huruf atau tidak memahami maksud asli sehingga memperbaiki lafal tetapi salah.

Keempat: Penulis berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Ketika dia sadar, dia tidak mau menghapus yang telah ditulis dan menulis dari tempat yang ditinggalkan sekali lagi dan membiarkan yang telah ditulis sebelumnya juga.

Kelima: Penulis meninggalkan sesuatu. Setelah menulis sesuatu yang lain dia sadar dan menulis lafal yang tertinggal setelahnya, sehingga lafal berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Keenam: Pandangan penulis salah dan jatuh pada baris lain sehingga suatu lafal terjatuh.

Ketujuh: Penulis salah dalam memahami kata-kata yang disingkat sehingga menulis sesuai pemahamannya secara lengkap dan terjadilah kesalahan.

Kedelapan: Ketidaktahuan para penulis dan kelalaian mereka merupakan sumber besar terjadinya Various Reading, karena mereka memahami lafal catatan pinggir atau tafsir sebagai bagian dari teks utama sehingga memasukkannya.

SEBAB KEDUA

Kekurangan naskah yang disalin. Hal ini juga dapat terjadi dalam beberapa bentuk:

Pertama: Terhapusnya tanda baca huruf.

Kedua: Tanda baca yang ada di satu halaman muncul di sisi lain dalam halaman lain dan bercampur dengan huruf halaman lain dan dipahami sebagai bagian darinya.

Ketiga: Paragraf yang tertinggal ditulis di pinggir tanpa tanda sehingga penulis kedua tidak mengetahui di mana paragraf itu harus ditulis sehingga salah.

SEBAB KETIGA

Pembetulan khayalan dan perbaikan. Hal ini juga terjadi dalam beberapa bentuk:

Pertama: Penulis memahami lafal yang sebenarnya benar sebagai kurang, atau salah dalam memahami maksud, atau mengira bahwa lafal tersebut salah menurut kaidah padahal tidak salah. Tetapi kesalahan ini sebenarnya berasal dari penyusun pada kenyataannya.

Kedua: Sebagian peneliti tidak puas dengan memperbaiki kesalahan menurut kaidah saja, tetapi mengubah lafal dengan yang lebih fasih, atau menghilangkan yang berlebihan atau kata-kata bersinonim yang mereka tidak melihat perbedaannya.

Ketiga: Dan ini adalah bentuk yang paling sering terjadi, yaitu mereka menyamakan paragraf-paragraf yang berhadapan. Tindakan ini terjadi khususnya dalam Injil. Dan karena itu banyak penambahan dalam surat-surat Paulus agar lafal-lafal yang dia kutip dari Perjanjian Lama sesuai dengan terjemahan Yunani.

Keempat: Sebagian peneliti membuat Perjanjian Baru sesuai dengan terjemahan Latin.

SEBAB KEEMPAT

Perubahan yang disengaja yang dilakukan oleh seseorang untuk tujuannya, baik yang mengubah dari ahli agama maupun dari pembuat bid’ah. Tidak ada yang lebih dituntut di antara pembuat bid’ah dahulu selain Marcion. Dan tidak ada yang lebih patut dicela selain dia karena tindakan ini. Perkara ini juga sudah pasti bahwa sebagian perubahan yang disengaja dilakukan oleh mereka yang merupakan ahli agama dan keimanan. Perubahan-perubahan ini kemudian dipilih setelah mereka untuk menguatkan suatu persoalan yang diterima atau menolak keberatan yang diarahkan kepadanya. Selesai ucapannya secara ringkas.

Horne menguraikan banyak contoh dalam menjelaskan pembagian setiap sebab dari empat sebab tersebut. Karena panjang, saya meninggalkannya. Tetapi saya sebutkan contoh-contoh yang dia kutip tentang perubahan ahli agama dan keimanan dari kitab Paff. Dia berkata:

Misalnya dihilangkan dengan sengaja ayat yang ke-43 dari Bab 22 Injil Lukas karena sebagian ahli agama mengira bahwa penguatan malaikat terhadap Tuhan bertentangan dengan ketuhanannya. Dihilangkan dengan sengaja dalam Bab 1 Injil Matius kata-kata “sebelum mereka berkumpul” pada ayat ke-18, dan kata-kata “dan anaknya yang sulung” pada ayat ke-25 agar tidak timbul keraguan tentang keperawanan abadi Maryam alaihassalam.

Dan diubah lafal “dua belas” dengan “sebelas” pada ayat kelima dari Bab 15 Surat Pertama kepada penduduk Korintus agar tidak terjadi tuduhan dusta terhadap Paulus karena Yudas Iskariot telah meninggal sebelumnya.

Dihilangkan sebagian kata-kata dalam ayat ke-32 dari Bab 13 Injil Markus. Sebagian pembimbing menolak kata-kata ini karena mereka mengira kata-kata itu menguatkan kelompok Arian.

Ditambahkan sebagian kata-kata pada ayat ke-35 dari Bab 1 Injil Lukas dalam terjemahan Suriah, Persia, Arab, Ethiopia dan terjemahan lainnya, dan dalam banyak kutipan para pembimbing untuk melawan kelompok Eutychian karena kelompok itu mengingkari bahwa Isa alaihissalam memiliki dua sifat. Selesai ucapannya.

Maka Horne telah menjelaskan semua bentuk perubahan yang mungkin terjadi dan mengakui bahwa itu terjadi dalam kitab-kitab suci mereka. Maka tidak tersisa satu hal kecil pun dari perubahan. Setelah terbukti bahwa dusta dan penipuan seperti hal yang disukai dalam agama di kalangan nenek moyang Yahudi dan Nasrani, dan bahwa para nenek moyang Nasrani menciptakan Injil-injil palsu lebih dari tujuh puluh, dan bahwa semua jenis perubahan terjadi dalam kitab-kitab yang mereka terima juga, maka tidak ada keluhan kami terhadap pendeta yang disebutkan dalam mengubah laporan perdebatan karena dia mengikuti sunnah nenek moyangnya. Perubahannya tidak lebih buruk dari perubahan kitab-kitab suci dan penciptaan Injil-injil yang lebih dari tujuh puluh.

Maka saya menghentikan lisan pena dari menampakkan hal-hal seperti ini dan saya berdoa dengan tawadhu’:

“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau Maha Pemberi karunia.” (Surah Ali Imran: 8)

Dan semoga Allah melimpahkan shalawat kepada sebaik-baik makhluk-Nya Muhammad shallallahu alaihi wasallam beserta keluarganya dan para sahabatnya semuanya. Dan penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Selesai darinya pada malam Senin dari bulan Jumadil Akhir 1403 H yang bertepatan dengan 11 April 1983 M di Madinah Munawwarah.

PENUTUP

Dan setelah itu,

Maka saya telah beristikharah kepada Allah Ta’ala agar penutup kitab ini membahas tentang lahirnya Trinitas dalam agama Kristen dan bagaimana ia masuk ke dalamnya dan siapa yang memasukkannya, kemudian membuktikan beberapa dalil akal dan ilmiah dari kitab-kitab suci mereka untuk membantah Trinitas ini yang mereka bid’ahkan di atas reruntuhan agama yang menyeru kepada tauhid yang benar kepada Allah Azza wa Jalla, agar hal itu menjadi hujjah yang paling kuat dan bukti yang paling jelas, agar jalan menjadi terang bagi siapa yang sesat dan menjauh darinya, dan agar terwujud sesuatu walau sedikit dari apa yang diinginkan oleh almarhum Syaikh Rahmatullah al-Hindi dari pembahasan persoalan Trinitas bersama pendeta Pfander. Dan dia telah membuktikan banyak dalil dalam membatalkan akidah Trinitas dalam kitabnya Izhar al-Haqq yang dikarangnya setelah perdebatan dan memasukkan di dalamnya lima pembahasan yang menjadi tempat perdebatan. Kami telah membahas hal itu dalam mukadimah.

Oleh karena itu, dengan kehendak Allah Ta’ala, penutup ini akan membahas tentang Trinitas. Maka kami katakan dan dengan pertolongan Allah:

Kitab-kitab Perjanjian Lama dan Baru datang menyeru kepada keesaan dan menegaskannya.

Datang dalam Kitab Ulangan: Dengarlah hai Israel, Tuhan Allah kami, Tuhan itu Esa. Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu. Apa yang kuperintahkan kepadamu pada hari ini haruslah engkau perhatikan, haruslah engkau mengajarkannya berulang-ulang kepada anak-anakmu dan membicarakannya apabila engkau duduk di rumahmu, apabila engkau sedang dalam perjalanan, apabila engkau berbaring dan apabila engkau bangun. Haruslah juga engkau mengikatkannya sebagai tanda pada tanganmu dan haruslah itu menjadi lambang di dahimu, dan haruslah engkau menuliskannya pada tiang pintu rumahmu dan pada pintu gerbangmu. Tuhan Allahmu harus kamu takuti, dan hanya kepada-Nya kamu beribadah, dan demi nama-Nya kamu bersumpah.

Dan datang dalam Injil Markus bahwa salah seorang ahli Taurat bertanya kepada Isa alaihissalam: Hukum manakah yang paling utama? Yesus menjawab: Hukum yang terutama ialah: Dengarlah hai Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu Esa. Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Itulah hukum yang terutama. Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini. Lalu kata ahli Taurat itu kepada Yesus: Tepat sekali, Guru, benar kata-Mu itu, bahwa Dia esa, dan bahwa tidak ada yang lain kecuali Dia. Mengasihi Dia dengan segenap hati dan dengan segenap pengertian dan dengan segenap kekuatan, dan mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri adalah jauh lebih utama dari pada semua korban bakaran dan korban sembelihan. Yesus melihat, bahwa jawaban orang itu bijaksana, lalu Ia berkata kepadanya: Engkau tidak jauh dari Kerajaan Allah.

Dan datang dalam Injil Matius: Karena ada tertulis: Engkau harus menyembah Tuhan Allahmu dan hanya kepada Dia sajalah engkau berbakti.

Dan Markus berkata tentang Isa alaihissalam: Ketika Yesus hendak berangkat, datanglah seorang berlari mendapatkan Dia, lalu bertelut di hadapan-Nya dan bertanya kepada-Nya: Guru yang baik, apa yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal? Yesus berkata kepadanya: Mengapa kamu katakan Aku baik? Tak seorangpun yang baik selain dari pada Allah saja. Engkau tahu segala perintah Allah: Jangan berzinah, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, jangan menipu, hormatilah ayahmu dan ibumu. Jawab orang itu kepada-Nya: Guru, semuanya itu telah kuturuti sejak masa mudaku.

Dan dalam Injil Yohanes: Tidak seorangpun yang pernah melihat Allah. Bapa yang mengutus Aku yang bersaksi tentang Aku. Mereka berkata kepada-Nya: Di manakah Bapa-Mu? Jawab Yesus: Kamu tidak mengenal Aku dan juga tidak mengenal Bapa-Ku; sekiranya kamu mengenal Aku, pasti kamu juga mengenal Bapa-Ku.

Dengan nash-nash yang jelas ini yang menyeru kepada keesaan, orang-orang Nasrani mengatakan tentang Trinitas meskipun Isa alaihissalam tidak mengatakan hal itu dan tidak menyeru kepadanya, tetapi dia mengatakan tentang tauhid dan menyeru kepadanya. Dengan ini Anda melihat bahwa akidah ini adalah yang dimasukkan ke dalam apa yang dibawa oleh Isa alaihissalam dan apa yang dia serukan. Dan bahwa orang pertama yang menyeru kepada Trinitas dan menjadikannya sebagai akidah adalah Saul Paulus. Hal itu dalam ucapannya: Kasih karunia Tuhan kita Yesus Kristus, dan kasih Allah, dan persekutuan Roh Kudus menyertai kamu sekalian.

Pendeta Habib Sa’id mengomentari nash ini dengan ucapannya: Apakah kita membutuhkan Roh Kudus selama kita memiliki Allah? Sesungguhnya Paulus mengandaikan akidah Trinitas seolah-olah ia adalah perkara yang telah diterima oleh Gereja sejak awal.

Perry menjelaskan apa yang dimasukkan Paulus dalam agama Kristen dari filsafat bangsa-bangsa. Dia berkata: Isa adalah seorang Yahudi dan dia tetap demikian selamanya. Tetapi Saul Paulus membentuk Kekristenan atas biaya Isa. Saul adalah pendiri sejati Kekristenan. Paulus memasukkan ke dalam agamanya sebagian ajaran Yahudi untuk menarik kalangan umum dari orang Yahudi, sebagaimana dia memasukkan gambaran dari filsafat Yunani untuk menarik pengikut dari orang Yunani. Maka dia mulai menyebarkan bahwa Isa adalah penyelamat dan tuan yang dengannya umat manusia dapat memperoleh keselamatan. Istilah-istilah yang dikatakan Paulus ini terkenal di kalangan banyak kelompok terutama di Mithras dan Kabul. Maka pengikut kelompok-kelompok ini berpihak kepada agama Paulus. Dia juga berupaya untuk memuaskan kaum intelektual Yunani dengan meminjam dari filsuf Yunani terutama filsuf Philo gagasan tentang hubungan Tuhan dengan bumi melalui Kalimat atau Anak Allah atau Roh Kudus.

Dan Goethe mengatakan bahwa agama Kristen telah menyerap banyak pandangan dan pemikiran filosofis Yunani. Ilmu ketuhanan Kristen diambil dari sumber yang telah dituangkan ke dalamnya oleh aliran Platonisme Baru, oleh karena itu kita menemukan banyak kesamaan di antara keduanya.

Adapun Kamil Nakhlah, ia berbicara tentang agama Mesir kuno, menunjukkan apa yang telah disumbangkan atau apa yang diambil darinya untuk agama Kristen. Ia mengatakan: Agama Mesir kuno pada awal kemunculannya berdiri di atas penyembahan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang di dalamnya terdapat tiga sifat dan perbuatan dalam berbagai bentuk. Rakyat biasa menyembah-Nya sebagai tuhan-tuhan, meninggalkan hakikat aslinya yang mencakup tauhid dan trinitas.

Dan dengan ini ia menunjukkan bahwa agama Kristen yang berdiri sekarang atas dasar tauhid dan trinitas, yang mereka anggap sebagai hakikat asli dan menyeluruh, kemudian ia menegaskan hal ini dengan perkataannya:

Orang-orang Mesir beriman kepada trinitas yang suci karena ketuhanan Mesir dengan keesaannya mewakili bentuk trinitas. Dan trinitas ini terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Trinitas Mesir yang tunggal adalah yang mewakili Osiris, Isis istrinya, dan Horus anaknya. Dan trinitas ini adalah Tuhan Yang Maha Agung untuk semua wilayah Mesir. Orang-orang India juga beriman kepada trinitas, dan hal itu diwakili pada mereka dalam Brahma, Wisnu, dan Siwa.

Dan dengan ini kita menemukan bahwa agama Kristen telah mengambil dari mazhab-mazhab filosofis dan kepercayaan-kepercayaan buatan manusia yang kuno yang tersebar di antara umat-umat pada masa itu, dan mereka terus tersesat dalam kepercayaan mereka hingga Konstantinus, kaisar Konstantinopel, memeluk agama Kristen dan menjadikannya agama resmi negara. Konsili Nicea diselenggarakan pada tahun 325 Masehi, di mana bagian pertama dari kanun iman disusun, dan di dalamnya disebutkan:

Sesungguhnya kami beriman kepada satu tuhan, Allah Bapa, penguasa segala sesuatu, pencipta langit dan bumi, segala yang terlihat dan yang tidak terlihat. Kami beriman kepada satu Tuhan Yesus Kristus, Anak Allah yang tunggal, yang dilahirkan dari Bapa sebelum segala zaman, Tuhan yang benar dari Tuhan, setara dengan Bapa dalam hakikat.

Dan dalam Konsili Konstantinopel tahun 381 Masehi, mereka menyempurnakan kanun iman dan mengatakan: Kami beriman kepada Roh Kudus yang benar, yang terpancar dari Bapa, yang disembah dan dimuliakan bersama Bapa dan Anak.

Dan demikianlah kita menemukan bahwa kepercayaan-kepercayaan Kristen telah menjadi hukum buatan manusia yang dipegang teguh dan wajib bagi setiap orang yang memeluk agama ini. Dan kepercayaan-kepercayaan ini tidak berasal dari kitab-kitab samawi atau diambil dari apa yang terdapat dalam Injil-Injil berupa seruan kepada tauhid. Oleh karena itu, engkau akan menemukan dalam Injil-Injil banyak dalil-dalil akal dan ilmiah yang menunjukkan tauhid dan menegaskannya, serta menafikan trinitas dan menolaknya. Dan akan disebutkan sebagian dari dalil-dalil ini dari kitab Izhaarul Haq karya Syaikh Munazir Rahmatullah Al-Hindi.

Sebagian Dalil-Dalil Akal

  1. Jika terbukti adanya perbedaan yang hakiki antara tiga oknum, maka perkara yang menyebabkan perbedaan ini, apakah termasuk sifat-sifat kesempurnaan atau tidak. Pada bagian pertama, tidak semua sifat kesempurnaan menjadi milik bersama di antara mereka, dan ini bertentangan dengan apa yang telah mereka tetapkan bahwa setiap oknum dari oknum-oknum ini memiliki semua sifat kesempurnaan. Dan pada bagian kedua, maka yang memilikinya akan memiliki sifat yang bukan dari sifat-sifat kesempurnaan, dan ini adalah kekurangan yang wajib mensucikan Allah darinya.
  1. Penyatuan antara hakikat ketuhanan dan hukum, jika benar-benar nyata, maka oknum Anak akan terbatas dan terhingga. Dan segala yang dapat menerima penambahan dan pengurangan adalah mungkin. Dan segala yang demikian, maka kekhususannya dengan kadar tertentu adalah karena adanya yang mengkhususkan dan yang menentukan kadar. Dan segala yang demikian adalah baru (makhluk). Maka menjadi wajib bahwa oknum Anak adalah makhluk, dan kebaruannya mengharuskan kebaruan Allah.
  1. Jika ketiga oknum berbeda dengan perbedaan yang hakiki, maka wajib bahwa yang membedakan adalah selain kewajiban dzatiah, karena ia adalah milik bersama di antara mereka. Dan yang menjadi titik kebersamaan berbeda dengan yang menjadi titik perbedaan. Maka setiap satu dari mereka tersusun dari dua bagian. Dan segala yang tersusun adalah mungkin dengan sendirinya. Maka menjadi wajib bahwa setiap satu dari mereka adalah mungkin dengan sendirinya.

Sebagian Dalil dalam Membatalkan Trinitas dengan Perkataan-Perkataan Al-Masih alaihissalam

  1. Dalam ayat ketiga dari pasal tujuh belas dari Injil Yohanes, perkataan Isa alaihissalam dalam doa kepada Allah Azza wa Jalla demikian: Dan inilah kehidupan kekal, yaitu bahwa mereka mengenal Engkau, satu-satunya Tuhan yang benar, dan Yesus Kristus yang telah Engkau utus. Isa alaihissalam menjelaskan bahwa kehidupan kekal adalah mengenal bahwa Allah adalah Esa yang benar dan bahwa Isa alaihissalam adalah utusan-Nya.

Dan ia tidak mengatakan bahwa kehidupan kekal adalah mengenal bahwa Dzat-Mu adalah tiga oknum yang berbeda dengan perbedaan hakiki, dan bahwa Isa adalah manusia sekaligus tuhan, atau bahwa Isa adalah tuhan yang berjasad. Dan karena perkataan ini dalam doa kepada Allah, maka tidak ada kemungkinan di sini untuk takut kepada orang-orang Yahudi. Jika kepercayaan trinitas adalah poros keselamatan, tentulah ia menjelaskannya. Dan jika telah terbukti bahwa kehidupan kekal adalah meyakini tauhid yang hakiki kepada Allah dan meyakini kerasulan Al-Masih, maka lawannya adalah kematian abadi dan kesesatan yang nyata sama sekali. Dan tauhid yang hakiki adalah lawan dari trinitas yang hakiki. Dan Al-Masih sebagai rasul adalah lawan dari ia sebagai tuhan, karena perbedaan antara yang mengutus dan yang diutus adalah pasti. Dan kehidupan kekal ini terdapat pada umat Islam dengan karunia Allah.

Adapun selain mereka, maka orang-orang Majusi dan penyembah berhala dari India dan Cina terhalang darinya karena tidak adanya kedua keyakinan pada mereka. Dan pengikut trinitas dari orang-orang Kristen terhalang darinya karena tidak adanya keyakinan pertama. Dan orang-orang Yahudi semuanya terhalang darinya karena tidak adanya keyakinan kedua.

  1. Dalam pasal kesembilan belas dari Injil Matius ayat 16: Dan lihatlah, seorang datang dan berkata kepada-Nya: Wahai guru yang baik, perbuatan baik apa yang harus aku lakukan untuk memperoleh kehidupan kekal? Maka Ia berkata kepadanya: Mengapa engkau menyebut Aku baik? Tidak ada yang baik selain satu, yaitu Allah. Perkataan ini mencabut akar trinitas karena ia tidak rela karena rendah hati untuk disebut dengan kata baik. Dan jika ia adalah tuhan, maka perkataannya tidak ada artinya, dan seharusnya ia menjelaskan: tidak ada yang baik kecuali Bapa dan Aku dan Roh Kudus. Dan ia tidak mengakhirkan penjelasan dari waktu yang diperlukan. Dan jika ia tidak rela dengan sebutan “baik”, bagaimana ia rela dengan perkataan-perkataan pengikut trinitas yang mereka ucapkan dalam waktu-waktu shalat mereka:

Tuhan kami dan tuhan kami Yesus Kristus, janganlah Engkau hilangkan yang telah Engkau ciptakan dengan tangan-Mu. Jauh dari kemuliaan-Nya untuk rela dengan hal tersebut.

  1. Dalam ayat ketujuh belas dari pasal kedua puluh dari Injil Yohanes, perkataan Al-Masih alaihissalam dalam berbicara dengan Maria Magdalena demikian: Janganlah menyentuh Aku, karena Aku belum naik kepada Bapa-Ku. Tetapi pergilah kepada saudara-saudara-Ku dan katakanlah kepada mereka: Aku akan naik kepada Bapa-Ku dan Bapamu, kepada Allah-Ku dan Allahmu. Ia menyamakan antara dirinya dan manusia dalam perkataan ini: Bapa-Ku dan Bapamu, Allah-Ku dan Allahmu, agar mereka tidak mengatakan kebatilan tentang dia dengan mengatakan bahwa ia adalah tuhan atau anak tuhan. Sebagaimana murid-muridnya adalah hamba-hamba Allah dan bukan anak-anak Allah secara hakiki tetapi secara majazi, demikian pula ia adalah hamba Allah dan bukan anak Allah secara hakiki.

Dan karena perkataan ini adalah setelah Isa alaihissalam bangkit dari kematian menurut anggapan mereka, tidak lama sebelum kenaikan, maka terbukti bahwa ia menyatakan dengan jelas bahwa aku adalah hamba Allah hingga waktu kenaikan. Dan perkataan ini sesuai dengan apa yang diceritakan Allah tentangnya dalam Al-Quran Al-Majid: “Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakannya), yaitu: ‘Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.'” (Al-Maidah: 117)

  1. Dalam ayat kedua puluh delapan dari pasal keempat belas dari Injil Yohanes, perkataan Al-Masih alaihissalam demikian: Sesungguhnya Bapa-Ku lebih besar daripada Aku. Di dalamnya juga terdapat penafian ketuhanan, karena Allah tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, apalagi ada yang lebih besar dari-Nya.
  1. Dalam ayat kedua puluh empat dari pasal keempat belas dari Injil Yohanes, perkataan Al-Masih alaihissalam demikian: Perkataan yang kamu dengar bukanlah dari-Ku, melainkan dari Bapa yang mengutus Aku. Di dalamnya juga terdapat pernyataan tegas tentang kerasulan dan bahwa perkataan yang kalian dengar adalah wahyu dari sisi Allah.
  1. Dalam pasal kedua puluh tiga dari Injil Matius, perkataan Al-Masih alaihissalam dalam berbicara dengan para murid demikian: Dan janganlah kamu menyebut siapa pun di bumi sebagai bapamu, karena hanya satu Bapamu, yaitu Dia yang di surga. Dan janganlah kamu disebut guru, karena hanya satu Gurumu, yaitu Al-Masih. Di sini juga ia menyatakan dengan jelas bahwa Allah adalah Esa dan aku adalah guru bagi kalian.

Dan dengan ini kami berharap telah diberi taufik dari Allah Azza wa Jalla dalam menyajikan perdebatan ini dan mengeluarkannya untuk para pembaca dan peneliti agar bermanfaat secara umum dan bertambah faedahnya. Dan kami memohon kepada Allah agar menjadikan amal ini ikhlas karena wajah-Nya Yang Mulia, dan agar tidak menghalangi kami dari pahala dan ganjaran-Nya, dan agar membalas kami dengan sebaik-baik balasan, dan memberi petunjuk dengannya kepada hati orang-orang yang diberi petunjuk. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Dekat, Maha Mengabulkan doa. Dan semoga Allah melimpahkan shalawat kepada junjungan kami Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabatnya, serta semoga kesejahteraan tercurah kepada mereka.

Selesai dan sempurna pada hari Jumat, 8 Syakban 1403 Hijriah, bertepatan dengan 20 Mei tahun 1983 Masehi, di Masjid Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Madinah Al-Munawwarah.

Facebook Comments Box

Penulis : Muhammad Rahmatullah bin Khalilurrahman Al-Kairanawi Al-‘Utsmani Al-Hanafi

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB