Sesungguhnya Alloh Ta’ala mengutus RosulNya dengan membawa agama Islam sebagai rohmat bagi seluruh makhluk. Dan di antara rohmat Alloh, bahwa Dia menjadikan agamaNya ini mudah. Dia tidak menjadikan kesusahan di dalam agama ini. Alloh berfirman:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (QS. Al-Baqoroh/2: 185)
Alloh juga berfirman:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
Dia (Alloh) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (QS. Al-Hajj/22: 78)
Selain itu, Alloh juga memberikan berbagai rukhshah (keringanan) di dalam syari’atNya.
Berkaitan dengan musim hujan, ada rukhshah yang Alloh berikan, yaitu idzin tidak mendatangi masjid untuk shalat berjama’ah ketika turun hujan, atau hawa sangat dingin, atau berhembus angin kencang.
Oleh karena itulah, Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk kepada muadzin agar ketika beradzan:
• Mengucapkan “Sholluu fii buyuutikum” (Sholatlah kamu di rumah kamu) sebagai ganti ucapan “Hayya ‘alash sholah”.
• Atau dengan mengucapkan “Sholluu fii rihaalikum”
• Atau “Allaa sholluu firrihaal” (Sholatlah kamu di tempat tinggalmu) setelah selesai adzan.
Sebagaimana di dalam hadits-hadits yang akan kami sebutkan di bawah nanti –insya Alloh-. Inilah di antara hadits-hadits tentang hal ini:
(Tulisan ini banyak mengambil faedah dari kitab Ahkamus Syita’ fiis Sunnah Al-Muththoharoh, hal: 39-42, karya: Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi)
1- HAYYA ‘ALAS SHOLAH DIGANTI SHOLLUU FII BUYUTIKUM
HADITS IBNU ABBAS:
Abdullah bin Al-Harits berkata:
:قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ
” إِذَا قُلْتَ: « أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ »، فَلاَ تَقُلْ: ” حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
” قُلْ: ” صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ
فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا، قَالَ: ” فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي
” إِنَّ الجُمْعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُونَ فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ
Ibnu Abbas berkata kepada mu’adzin-nya pada saat hari hujan:
“Jika engkau telah berkata “Asyhadu anna Muhammadar Rosulullooh”, janganlah engkau mengatakan “Hayya ‘alash Sholaah”.
Tetapi katakan “Sholluu fii buyuutikum” (Shalatlah kamu di rumah kamu).
Kemudian sepertinya orang-orang mengingkarinya.
Ibnu Abbas berkata:
“Orang yang lebih baik dari saya (yaitu Nabi Muhammad sholallahu ‘alai was sallam) telah melakukannya.
Memang (shalat) jum’at itu wajib, tetapi saya tidak suka menyusahkanmu, sehingga kamu (harus) berjalan di atas lumpur dan (jalan yang) licin”.
(HR. Bukhari, no: 901; Muslim no: 26/699; Abu Dawud, no: 1066; Ibnu Kuzaimah, no:1865)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolani (wafat th. 852 H) -rohimahulloh- berkata:
“Yang nampak bahwa dia (yaitu muadzin-pen) tidak meninggalkan kalimat-kalimat adzan lainnya, namun dia mengganti ucapan “Hayya ‘alash Sholaah” dengan “Sholluu fii buyuutikum”.
Dan maksud perkataan Ibnu ‘Abbas “Memang (shalat) jum’at itu wajib”,
yaitu jika aku biarkan muadzin mengatakan “Hayya ‘alash Sholaah”,
maka orang yang mendengarnya (wajib) bersegera datang dalam keadaan hujan, sehingga akan memberatkan mereka.
Maka aku memerintahkannya untuk mengatakan “Sholluu fii buyuutikum” agar kamu mengetahui bahwa hujan termasuk salah satu halangan yang menjadikan kewajiban (sholat di masjid-pen) menjadi rukhshoh”. (Fathul Bari, penjelasan hadits no. 901)
2- SESUDAH ADZAN DITAMBAH KALIMAT: “ALLAA SHOLLUU FIR RIHAAL”
HADITS IBNU ‘UMAR:
Nafi’ berkata:
” أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ، ثُمَّ قَالَ:” صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ
فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ،
ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ: «أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ» فِي اللَّيْلَةِ البَارِدَةِ، أَوِ المَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ
Ibnu ‘Umar pernah beradzan di Dhojnan (nama gunung dekat Makkah) pada waktu malam yang dingin, lalu dia menyeru (ketika beradzan): “Shalluu fii rihaalikum” (Shalatlah kamu di tempat kamu).
Lalu dia memberitahukan kepada kami bahwa Nabi sholallahu ‘alahi was sallam telah memerintahkan mu’adzin beradzan, lalu dia berkata setelahnya: “Allaa sholluu firrihaal” (Hendaklah shalat di tempat sendiri), hal itu pada malam yang dingin atau hujan di waktu safar.
(HR. Bukhari no: 632; Muslim no: 23/697)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolani (wafat th. 852 H) -rohimahulloh- berkata:
“Perkataan di dalam hadits ini “lalu dia berkata setelahnya” jelas menunjukkan bahwa perkataan yang disebutkan itu diucapkan setelah selesai adzan.
Al-Qurthubi mengatakan: “Berdasarkan riwayat imam Muslim dengan lafazh “dia mengatakan di akhir adzannya” memungkinkan bahwa yang dimaksud adalah pada akhir adzan sebelum selesai darinya, ini untuk menggabungkan hadits ini dengan hadits Ibnu ‘Abbas”.
Sesungguhnya kami telah membicarakan ini di dalam bab ”berbicara di dalam adzan” dari Ibnu Khuzaimah bahwa dia memahami hadits Ibnu ‘Abbas sesuai zhahirnya. Yaitu hal itu diucapkan sebagai ganti dari ucapan Hayya ‘alas sholah, mengingat maknanya. Karena makna Hayya ‘alas sholah, yaitu marilah menuju sholat. Sedangkan makna Ash-Sholatu fii rihal, adalah kamu tidak perlu datang. Dan tidak pas membawakan dua lafazh itu bersamaan, karena keduanya saling bertentangan.
Namun keduanya juga mungkin untuk digabungkan, dan tidak mesti bertentangan. Yaitu bahwa makna “sholatlah di tempatmu” adalah keringanan bagi orang yang ingin mendapatkan keringanan.
Sedangkan makna “marilah menuju sholat” adalah anjuran bagi orang yang ingin mencari kesempurnaan keutamaan walaupun mengalami kesusahan. Hal ini dikuatkan oleh hadits Jabir pada riwayat Muslim”. (Fathul Bari, penjelasan hadits no. 632)
3- MUADZIN MENYERU “SHOLLUU FII RIHAALIKUM”
HADITS USAMAH BIN UMAIR:
Usamah bin Umair rodhiyallohu ‘anhu berkata:
رَأَيْتُنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ مُطِرْنَا
فَلَمْ تَبُلَّ السَّمَاءُ أَسَافِلَ نِعَالِنَا
“فَنَادَى مُنَادِي النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَنْ صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ
Aku mengalami bersama Nabi sholallahu ‘alai was sallam di zaman Hudaibiyah, kami kehujanan, hujan dari langit tidak sampai membasahi sebelah bawah sandal-sandal kami.
Lalu mu’adzin Nabi shalallahu ‘alai was sallam menyeru “Shalluu fii rihaalikum” (Shalatlah kamu di tempat kamu)”.
(HR. Ahmad, no: 20704; 20705, 20707, dan ini lafaznya; Abu Dawud, no. 1059;; Ibnu Majah, no. 936. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)
4- JIKA HUJAN, BOLEH SHOLAT DI RUMAH/TENDA
HADITS JABIR BN ABDILLAH:
عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ، فَمُطِرْنَا
“فَقَالَ: “لِيُصَلِّ مَنْ شَاءَ مِنْكُمْ فِي رَحْلِهِ
Jabir berkata:
“Kami bersama Nabi shalallahu ‘alai was sallam pada suatu perjalanan, lalu kami kehujanan.
Maka beliau bersabda: “Siapa di antara kamu mau, hendaklah shalat di tendanya”. (HR. Muslim no: 25/698; Abu Dawud, no. 1065; Ahmad, no. 14347, 14503;
Ibnu Hibban, no. 2082; Ibnu Khuzaimah, no. 1659)
FAEDAH-FAEDAH HADITS:
1- Al-Qurthubi -rohimahulloh- berkata:
“Zhahir hadits-hadits itu menunjukkan kebolehan tidak menghadiri (shalat) jama’ah disebabkan kesulitan yang mengenai (seseorang), yang berupa: hujan, angin, dingin, dan yang semacamnya yang berupa kesusahan yang menyulitkan, baik di saat hadhar (tidak bepergian) atau safar (bepergian)”. (Al-Mufhim 3/1218)
2- Ketika hujan (atau sangat dingin, angin kencang) cara adzan adalah:
• Mengganti kalimat “Hayya ‘alash Shalaah” dengan “Shalluu fii buyuutikum” (hadits no:1).
• Atau dengan cara: mengucapkan “Shalluu fii rihaalikum” atau “Allaa shalluu firrihaal” setelah selesai adzan (hadits 2).
3- Boleh tidak menghadiri sholat jama’ah ketika hujan deras atau hujan sedikit namun jalannya becek dan licin. (hadits no: 3)
4- Kebolehan tidak menghadiri sholat jama’ah sebagaimana di atas, baik mu’adzin mengucapkan “Sholluu fii buyuutikum” atau tidak mengucapkan.
5- Hukum shalat di rumah di saat hujan (angin, dingin, atau semacamnya) tersebut adalah takhyiir (pilihan), tidak wajib, bahkan yang utama tetap berjama’ah di masjid. (hadits no: 4)
PENUTUP HADITS:
Inilah sedikit penjelasan tentang cara adzan waktu hujan, semoga bermanfaat.
Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.
Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
Silahkan dishare semoga menjadi sarana dakwah dan amal jariyah.
Penulis : Ustadz Muslim Atsari Hafidzahullah Ta'ala
Sumber Berita: Grup Whatsapp Majlis Quran Hadits Ikhwan