QantaraLit Seri Ke-275
Al-Bidayah wa An-Nihayah (Permulaan dan Akhir) 08
Tahun ini dimulai ketika kendaraan mulia Nabi shallallahu alaihi wasallam telah menetap di Madinah yang suci setelah kembali dari haji Wada (haji perpisahan). Pada tahun ini terjadi peristiwa-peristiwa besar, yang paling besar musibahnya adalah wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Namun demikian, alaihis shalatu wassalam, Allah azza wajalla memindahkannya dari dunia yang fana ini menuju kenikmatan abadi di tempat yang tinggi dan mulia, serta derajat di surga yang tidak ada yang lebih tinggi dan lebih utama darinya, sebagaimana firman Allah Ta’ala: Dan sungguh akhirat itu lebih baik bagimu daripada yang pertama (dunia). Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas. (Adh-Dhuha: 4-5). Hal itu terjadi setelah beliau menyelesaikan penyampaian risalah yang Allah Ta’ala perintahkan kepadanya untuk disampaikan, menasihati umatnya, menunjukkan mereka kepada kebaikan yang beliau ketahui untuk mereka, serta memperingatkan dan melarang mereka dari hal-hal yang mengandung bahaya bagi mereka di dunia dan akhirat mereka.
Telah kami sebutkan sebelumnya apa yang diriwayatkan oleh pemilik dua kitab Shahih dari hadits Umar bin Al-Khaththab, bahwa ia berkata: Turun firman Allah Ta’ala: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu (Al-Ma’idah: 3) pada hari Jumat ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang wukuf di Arafah. Kami riwayatkan melalui jalur yang baik bahwa Umar bin Al-Khaththab ketika ayat ini turun, ia menangis. Maka dikatakan kepadanya: Apa yang membuatmu menangis? Ia berkata: Sesungguhnya tidak ada setelah kesempurnaan kecuali kekurangan. Dan seakan-akan ia merasakan akan wafatnya Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Dan beliau alaihish shalatu wassalam telah mengisyaratkan hal itu dalam apa yang diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Ibnu Juraij, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berhenti di Jamrah Al-Aqabah dan berkata kepada kami: Ambillah dariku manasik (tata cara haji) kalian, karena mungkin aku tidak akan menunaikan haji setelah tahun ini.
Telah kami sebutkan sebelumnya apa yang diriwayatkan oleh dua hafizh Abu Bakar Al-Bazzar dan Al-Baihaqi dari hadits Musa bin Ubaidah Ar-Rabadzi, dari Shadaqah bin Yasar, dari Ibnu Umar yang berkata: Surat ini turun: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan pada pertengahan hari-hari Tasyriq. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengetahui bahwa itu adalah perpisahan, lalu beliau memerintahkan untanya Al-Qashwa’ untuk disiapkan. Kemudian ia menyebutkan khutbah beliau pada hari itu sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
Demikian pula yang dikatakan Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma kepada Umar bin Al-Khaththab ketika ia bertanya kepadanya tentang tafsir surat ini di hadapan banyak sahabat, untuk memperlihatkan kepada mereka keutamaan Ibnu Abbas, keunggulannya dan ilmunya, ketika sebagian dari mereka menyalahkannya karena mendahulukan dan mendudukkannya bersama tokoh-tokoh peserta perang Badar. Maka ia berkata: Sesungguhnya dia dari tempat yang kalian ketahui. Kemudian ia bertanya kepada mereka sementara Ibnu Abbas hadir tentang tafsir surat ini: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat (An-Nashr: 1-3). Mereka berkata: Kami diperintahkan apabila dibukakan untuk kami agar menyebut Allah, memuji-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya. Maka ia berkata: Apa pendapatmu wahai Ibnu Abbas? Ia berkata: Itu adalah ajal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang dikhabarkan kepadanya. Maka Umar berkata: Aku tidak mengetahui darinya kecuali apa yang kamu ketahui. Dan telah kami sebutkan dalam tafsir surat ini apa yang menunjukkan kepada pendapat Ibnu Abbas dari berbagai segi, meskipun hal itu tidak bertentangan dengan apa yang ditafsirkan oleh para sahabat juga, radhiyallahu anhum.
Demikian pula apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, menceritakan kepada kami Waki’, dari Ibnu Abi Dzi’b, dari Shalih mantan budak At-Tau’amah, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika menunaikan haji bersama istri-istrinya berkata: Hanyalah haji ini, kemudian tetaplah di balik tirai. Ahmad menyendiri dengannya melalui jalur ini. Dan telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya melalui jalur lain yang baik.
Yang dimaksud adalah bahwa jiwa-jiwa merasakan akan wafat beliau alaihish shalatu wassalam pada tahun ini, dan kami akan menyebutkan hal itu serta menyajikan apa yang diriwayatkan mengenai hal yang berkaitan dengannya dari hadits-hadits dan atsar-atsar. Dan kepada Allah tempat memohon pertolongan. Mari kita dahulukan apa yang disebutkan oleh para imam Muhammad bin Ishaq bin Yasar, Abu Ja’far bin Jarir, dan Abu Bakar Al-Baihaqi di tempat ini sebelum wafat, yaitu penghitungan haji-haji beliau, perang-perang beliau, ekspedisi-ekspedisi beliau, surat-surat beliau dan utusan-utusan beliau kepada para raja. Mari kita sebutkan hal itu secara ringkas dan singkat, kemudian kita ikuti dengan wafat.
Dalam dua kitab Shahih dari hadits Abu Ishaq As-Sabi’i, dari Zaid bin Arqam, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang sembilan belas kali, dan menunaikan haji setelah hijrah yaitu haji Wada, dan tidak menunaikan haji setelahnya. Abu Ishaq berkata: Dan satu kali di Mekkah. Demikianlah yang dikatakan Abu Ishaq As-Sabi’i.
Zaid bin Al-Hubab telah berkata, dari Sufyan Ats-Tsauri, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dari Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menunaikan haji tiga kali; dua haji sebelum hijrah, dan satu haji setelah hijrah bersamaan dengan umrah, dan menyembelih tiga puluh enam unta kurban, dan Ali membawa sempurnanya dari Yaman.
Telah kami sebutkan sebelumnya dari lebih dari satu sahabat, di antaranya Anas bin Malik dalam dua kitab Shahih bahwa beliau alaihish shalatu wassalam berumrah empat kali; umrah Hudaibiyah, umrah Qadha, umrah Ji’ranah, dan umrah yang bersama haji Wada.
Adapun perang-perang, Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu ‘Ashim An-Nabil, dari Yazid bin Abi Ubaid, dari Salamah bin Al-Akwa’ yang berkata: Aku berperang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tujuh kali perang, dan bersama Zaid bin Haritsah sembilan kali perang yang beliau shallallahu alaihi wasallam menjadikannya pemimpin atas kami.
Dalam dua kitab Shahih dari Qutaibah, dari Hatim bin Isma’il, dari Yazid, dari Salamah yang berkata: Aku berperang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tujuh kali perang, dan dalam ekspedisi yang beliau kirim sembilan kali perang, suatu kali Abu Bakar menjadi pemimpin kami, dan suatu kali Usamah bin Zaid. Dalam Shahih Al-Bukhari dari hadits Isra’il, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ yang berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang lima belas kali perang.
Dalam dua kitab Shahih dari hadits Syu’bah, dari Abu Ishaq, dari Zaid bin Arqam, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang sembilan belas kali perang, ia menyaksikan bersama beliau darinya tujuh belas, yang pertama adalah Al-‘Asyir atau Al-‘Asir.
Muslim meriwayatkan dari Ahmad bin Hanbal, dari Mu’tamir, dari Kahmas bin Al-Hasan, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya, bahwa ia berperang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam enam belas kali perang. Dalam riwayat Muslim melalui jalur Al-Husain bin Waqid, dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, bahwa ia berperang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sembilan belas kali perang, bertempur di dalamnya pada delapan. Dalam riwayat darinya dengan sanad ini: Dan mengutus dua puluh empat ekspedisi, bertempur pada hari Badar, Uhud, Ahzab, Muraisi’, Qadid, Khaibar, Mekkah, dan Hunain.
Dalam Shahih Muslim dari hadits Abu Az-Zubair, dari Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang dua puluh satu kali perang, aku berperang bersamanya darinya sembilan belas kali perang, dan aku tidak menyaksikan Badar dan Uhud, ayahku melarangku. Ketika ayahku terbunuh pada hari Uhud, aku tidak absen dari perang yang beliau laksanakan.
Abdur-Razzaq berkata: Mengabarkan kepada kami Ma’mar, dari Az-Zuhri yang berkata: Aku mendengar Sa’id bin Al-Musayyab berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang delapan belas kali perang. Ia berkata: Dan aku mendengarnya pada kesempatan lain berkata: Dua puluh empat kali perang. Aku tidak tahu apakah itu kekeliruan atau sesuatu yang ia dengar setelah itu.
Qatadah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang sembilan belas kali, bertempur pada delapan di antaranya, dan mengutus dari ekspedisi-ekspedisi dua puluh empat, maka jumlah perang dan ekspedisinya adalah empat puluh tiga.
Urwah bin Az-Zubair, Az-Zuhri, Musa bin Uqbah, Muhammad bin Ishaq bin Yasar, dan lebih dari satu imam dalam bidang ini telah menyebutkan, bahwa beliau alaihish shalatu wassalam bertempur pada hari Badar di bulan Ramadhan tahun dua, kemudian di Uhud pada bulan Syawal tahun tiga, kemudian di Khandaq dan Bani Quraizhah pada bulan Syawal juga tahun empat, dan ada yang mengatakan: lima. Kemudian di Bani Mushtaliq di Muraisi’ pada bulan Sya’ban tahun lima, kemudian di Khaibar pada bulan Safar tahun tujuh, dan sebagian dari mereka mengatakan: tahun enam. Yang benar adalah pada awal tahun tujuh dan akhir tahun enam. Kemudian bertempur dengan penduduk Mekkah di bulan Ramadhan tahun delapan, dan bertempur dengan Hawazin serta mengepung penduduk Thaif pada bulan Syawal dan sebagian Dzulqa’dah tahun delapan, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Dan menunaikan haji pada tahun delapan dengan manusia adalah Attab bin Usaid, wakil Mekkah, kemudian pada tahun sembilan Abu Bakar Ash-Shiddiq, kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menunaikan haji dengan kaum muslimin tahun sepuluh.
Muhammad bin Ishaq berkata: Jumlah perang yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lakukan sendiri dengan dirinya yang mulia adalah dua puluh tujuh perang; perang Waddan yaitu perang Abwa’, kemudian perang Buwath dari arah Radhwa, kemudian perang Al-‘Asyirah dari dataran Yanbu’, kemudian perang Badar pertama mengejar Kurz bin Jabir, kemudian perang Badar Al-Kubra yang di dalamnya Allah membunuh pemimpin-pemimpin Quraisy, kemudian perang Bani Sulaim hingga sampai Al-Kadr, kemudian perang As-Sawiq mengejar Abu Sufyan bin Harb, kemudian perang Ghathafan yaitu perang Dzi Amarr, kemudian perang Najran – tambang di Hijaz – kemudian perang Uhud, kemudian Hamra’ Al-Asad, kemudian perang Bani Nadhir, kemudian perang Dzat Ar-Riqa’ dari Nakhl, kemudian perang Badar Al-Akhirah, kemudian perang Dumat Al-Jandal, kemudian perang Khandaq, kemudian perang Bani Quraizhah, kemudian perang Bani Lihyan dari Hudzail, kemudian perang Dzi Qarad, kemudian perang Bani Mushtaliq dari Khuza’ah, kemudian perang Hudaibiyah tidak bermaksud bertempur namun dihalangi oleh kaum musyrikin, kemudian perang Khaibar, kemudian umrah Qadha, kemudian perang Fath (Penaklukan Mekkah), kemudian perang Hunain, kemudian perang Thaif, kemudian perang Tabuk.
Ibnu Ishaq berkata: Beliau bertempur darinya pada sembilan perang; perang Badar, Uhud, Khandaq, Quraizhah, Mushtaliq, Khaibar, Fath, Hunain, dan Thaif.
Aku katakan: Semua itu telah dijelaskan secara rinci di tempat-tempatnya dengan bukti-bukti dan dalil-dalilnya. Segala puji bagi Allah.
Ibnu Ishaq berkata: Ekspedisi-ekspedisi beliau alaihish shalatu wassalam dan pasukan-pasukannya adalah tiga puluh delapan, antara ekspedisi dan pasukan kecil. Kemudian ia mulai, rahimahullah, menyebutkan rincian hal itu.
Telah kami sebutkan sebelumnya semua atau sebagian besar dari itu secara terperinci di tempat-tempatnya, segala puji dan anugerah bagi Allah. Mari kita sebutkan ringkasan apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq: Ekspedisi Ubaidah bin Al-Harits ke bagian bawah Tsaniyat Al-Murrah. Kemudian ekspedisi Hamzah bin Abdul Muththalib ke pantai dari arah Al-‘Is, dan sebagian orang mendahulukan ini atas ekspedisi Ubaidah, sebagaimana telah disebutkan. Wallahu a’lam. Ekspedisi Sa’d bin Abi Waqqash ke Al-Kharrar. Ekspedisi Abdullah bin Jahsy ke Nakhlah. Ekspedisi Zaid bin Haritsah ke Al-Qurdah. Ekspedisi Muhammad bin Maslamah ke Ka’b bin Al-Asyraf. Ekspedisi Martsad bin Abi Martsad ke Ar-Raji’. Ekspedisi Al-Mundzir bin Amr ke Bi’r Ma’unah. Ekspedisi Abu Ubaidah ke Dzi Al-Qashshah. Ekspedisi Umar bin Al-Khaththab ke Turbah di tanah Bani Amir. Ekspedisi Ali ke Yaman. Ekspedisi Ghalib bin Abdullah Al-Kalbi ke Al-Kadid lalu menyerang Bani Al-Muluh, menyerbu mereka di malam hari, membunuh sebagian dari mereka dan mengambil ternak mereka. Maka datanglah pasukan mereka dalam mengejar ternak, ketika mereka mendekat, terhalang di antara mereka dan ternak oleh lembah banjir, dan mereka menangkap dalam perjalanan mereka ini Al-Harits bin Malik bin Al-Barsha’. Ibnu Ishaq telah menjelaskan ini di sini, dan telah disebutkan penjelasannya. Ekspedisi Ali bin Abi Thalib ke tanah Fadak. Ekspedisi Abu Al-‘Auja’ As-Sulami ke Bani Sulaim, ia dan sahabat-sahabatnya gugur. Ekspedisi Ukasyah ke Al-Ghamrah. Ekspedisi Abu Salamah bin Abdul Asad ke Qathan, yaitu mata air di Najd milik Bani Asad. Ekspedisi Muhammad bin Maslamah ke Al-Qartha’ dari Hawazin. Ekspedisi Basyir bin Sa’d ke Bani Murrah di Fadak, dan mengutusnya juga ke arah Hunain. Ekspedisi Zaid bin Haritsah ke Al-Jumum dari tanah Bani Sulaim. Ekspedisi Zaid bin Haritsah ke Judzam dari tanah Bani Khusyain. Ibnu Hisyam berkata: Yaitu dari tanah Hasma. Sebabnya, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ishaq dan lainnya, adalah bahwa Dihyah bin Khalifah ketika kembali dari Kaisar setelah menyampaikan surat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mengajaknya kepada Allah, maka ia memberikan kepadanya hadiah dan pemberian dari sisinya. Ketika sampai di sebuah lembah di tanah Bani Judzam yang disebut Syanar, diserang oleh Al-Hunaid bin Audz dan anaknya Audz bin Al-Hunaid Ash-Shuli’an – Ash-Shuli’ adalah cabang dari Judzam – lalu mereka mengambil apa yang bersamanya. Maka bergeraklah suatu kaum dari mereka yang telah masuk Islam, lalu menyelamatkan apa yang diambil dari Dihyah dan mengembalikannya kepadanya. Ketika Dihyah kembali kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ia memberitahukan kejadian tersebut, dan meminta qishash darah Al-Hunaid dan anaknya Audz. Maka beliau mengutus saat itu Zaid bin Haritsah dengan pasukan kepada mereka, mereka berangkat kepada mereka dari arah Al-Aulaj, lalu menyerang di Al-Maqish dari arah Al-Harrah. Mereka mengumpulkan apa yang mereka temukan dari harta dan orang-orang, membunuh Al-Hunaid, anaknya, dan dua orang dari Bani Al-Ahnaf, serta seorang dari Bani Khushaib. Ketika Zaid mengambil harta dan anak-anak mereka, berkumpullah beberapa orang dari mereka bersama Rifa’ah bin Zaid, dan ia telah menerima surat dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mengajak mereka kepada Allah. Maka Rifa’ah membacakannya kepada mereka, lalu sebagian dari mereka menyambutnya dan Zaid bin Haritsah tidak mengetahui hal itu. Mereka berangkat menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ke Madinah dalam tiga hari, lalu mereka memberikan surat kepada beliau. Beliau memerintahkan untuk membacanya dengan keras kepada manusia, kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Bagaimana aku berbuat dengan yang terbunuh? tiga kali. Maka seorang laki-laki dari mereka yang disebut Abu Zaid bin Amr berkata: Bebaskan untuk kami wahai Rasulullah siapa yang masih hidup, dan siapa yang terbunuh maka ia di bawah kakiku ini. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus bersama mereka Ali bin Abi Thalib, lalu Ali berkata: Sesungguhnya Zaid tidak akan menaatiku. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan pedangnya sebagai tanda. Ia berjalan bersama mereka dengan unta mereka, lalu mereka menemui Zaid dan pasukannya yang membawa harta dan anak-anak di Fayfa’ Al-Fahlatain. Ali menyerahkan kepada mereka semua yang diambil dari mereka, mereka tidak kehilangan sedikit pun darinya.
Zaid bin Haritsah juga diutus ke Bani Fazarah di Wadi al-Qura. Sebagian dari sahabatnya terbunuh, dan ia sendiri terluka parah di antara orang-orang yang terbunuh. Ketika ia kembali, ia bersumpah tidak akan menyentuh kepalanya untuk mandi junub sampai ia menyerang mereka lagi. Ketika ia telah sembuh dari luka-lukanya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutusnya untuk kedua kalinya dengan pasukan. Mereka membunuh musuh-musuh di Wadi al-Qura dan menawan Ummu Qirfah Fatimah binti Rabi’ah bin Badr. Ia adalah istri Malik bin Hudzaifah bin Badr, dan bersamanya ada anak perempuannya. Zaid bin Haritsah memerintahkan Qais bin al-Mushhar al-Ya’muri untuk membunuh Ummu Qirfah dan menyisakan anak perempuannya. Ummu Qirfah berasal dari keluarga terhormat, dan nama Ummu Qirfah dijadikan perumpamaan untuk kemuliaan. Anak perempuannya bersama Salamah bin al-Akwa’, kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memintanya darinya, lalu ia memberikannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menghadiahkannya kepada pamannya Hazn bin Abi Wahb, yang kemudian melahirkan anak laki-lakinya bernama Abdurrahman.
Abdullah bin Rawahah diutus ke Khaibar dua kali. Salah satunya adalah ketika ia menyerang al-Yusair bin Razzam, yang sedang mengumpulkan pasukan Ghatafan untuk menyerang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Rawahah bersama beberapa orang, di antaranya Abdullah bin Unais. Mereka mendatanginya dan terus membujuknya agar pergi kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Al-Yusair pun berangkat bersama mereka. Ketika mereka berada di al-Qarqarah, sekitar enam mil dari Khaibar, al-Yusair menyesali perjalanannya. Abdullah bin Unais menyadarinya ketika ia hendak mengambil pedang, maka ia memukul dengan pedang dan memotong kakinya. Al-Yusair memukul Abdullah dengan sebatang kayu dari pohon shauhat di kepalanya sehingga melukai otaknya. Setiap orang Muslim menyerang lawannya dari kalangan Yahudi dan membunuhnya, kecuali satu orang yang berhasil melarikan diri dengan kakinya sendiri. Ketika Ibnu Unais kembali, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meludahi kepalanya, sehingga lukanya tidak bernanah dan tidak menyakitinya.
Penulis berkata: Saya menduga pengutusan yang lain ke Khaibar adalah ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutusnya sebagai penaksir kurma di Khaibar. Wallahu a’lam.
Abdullah bin Atik dan teman-temannya diutus ke Khaibar dan mereka membunuh Abu Rafi’ al-Yahudi.
Abdullah bin Unais diutus kepada Khalid bin Sufyan bin Nubayh, lalu ia membunuhnya di Aranah. Ibnu Ishaq telah meriwayatkan kisahnya di sini secara panjang lebar, dan telah disebutkan sebelumnya pada tahun lima. Wallahu a’lam.
Zaid bin Haritsah, Ja’far, dan Abdullah bin Rawahah diutus ke Mu’tah di tanah Syam, dan mereka semua gugur, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
Ka’ab bin Umair diutus ke Dzat Atlah di tanah Syam, dan mereka semua gugur juga.
Uyainah bin Hishn bin Hudzaifah bin Badr diutus ke Bani al-Anbar dari suku Tamim. Ia menyerang mereka dan membunuh sebagian dari mereka, serta menawan sebagian yang lain. Kemudian delegasi mereka datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk membebaskan tawanan mereka. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membebaskan sebagian dan menebus sebagian yang lain.
Ghalib bin Abdullah juga diutus ke tanah Bani Murrah. Di sana terbunuh Mirdas bin Nahik, sekutu mereka dari suku al-Harqah dari Juhainah. Ia dibunuh oleh Usamah bin Zaid dan seorang Anshar yang mengejarnya. Ketika mereka menghunus senjata, ia berkata: “La ilaha illallah” (Tiada tuhan selain Allah). Ketika mereka kembali, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menegur mereka dengan sangat keras. Mereka berdalih bahwa ia hanya mengucapkan itu untuk berlindung dari pembunuhan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Usamah: “Mengapa kamu tidak membelah hatinya?!” Beliau terus berkata kepada Usamah: “Siapa yang akan menjawab untukmu tentang ‘La ilaha illallah’ di hari Kiamat?” Usamah berkata: Beliau terus mengulanginya sampai aku berharap seandainya aku belum masuk Islam sebelum itu. Hadits tentang hal ini telah disebutkan sebelumnya.
Amr bin al-Ash diutus ke Dzat as-Salasil di tanah Bani Udzrah untuk mengajak orang-orang Arab ke tanah Syam. Hal itu karena ibu al-Ash bin Wa’il berasal dari suku Bali, oleh karena itu Amr diutus untuk mengajak mereka, agar lebih berpengaruh di kalangan mereka. Ketika ia tiba di mata air mereka yang disebut as-Salsil, ia merasa takut kepada mereka, maka ia mengirim permintaan bantuan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengirimkan pasukan kepadanya yang di dalamnya ada Abu Bakar dan Umar, dengan pemimpin Abu Ubaidah bin al-Jarrah. Ketika mereka tiba, Amr memimpin mereka semua dan berkata: “Kalian hanya diutus sebagai bantuan untukku.” Abu Ubaidah tidak menolaknya karena ia adalah orang yang mudah, lembut, dan tidak mementingkan urusan dunia. Ia pun menerimanya dan tunduk kepadanya. Amr menjadi imam shalat bagi mereka semua. Oleh karena itu, ketika ia kembali, ia berkata: “Ya Rasulullah, siapa manusia yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab: “Aisyah.” Ia bertanya: “Lalu dari kalangan laki-laki?” Beliau menjawab: “Ayahnya.”
Abdullah bin Abi Hadrad diutus ke Bathn Idam, yaitu sebelum Fathu Makkah. Di sini terdapat kisah Muhallam bin Jatsamah, yang telah disebutkan secara panjang lebar pada tahun tujuh.
Ibnu Abi Hadrad juga diutus ke al-Ghabah.
Abdurrahman bin Auf diutus ke Daumah al-Jandal.
Muhammad bin Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku orang yang aku tidak curigai, dari Atha’ bin Abi Rabah, ia berkata: Aku mendengar seorang laki-laki dari penduduk Bashrah bertanya kepada Abdullah bin Umar bin al-Khaththab tentang melepaskan ujung sorban dari belakang ketika bersarban. Abdullah berkata: Aku akan memberitahumu, insya Allah, tentang hal itu dengan pengetahuan. Aku adalah yang kesepuluh dari sepuluh orang sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam di masjidnya: Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Abdurrahman bin Auf, Ibnu Mas’ud, Mu’adz bin Jabal, Hudzaifah bin al-Yaman, Abu Sa’id al-Khudri, dan aku, bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Tiba-tiba datang seorang pemuda dari kalangan Anshar, ia memberi salam kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kemudian duduk. Ia bertanya: “Ya Rasulullah, siapa orang mukmin yang paling utama?” Beliau menjawab: “Yang paling baik akhlaknya.” Ia bertanya lagi: “Siapa orang mukmin yang paling cerdas?” Beliau menjawab: “Yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik persiapannya sebelum datang kepadanya. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.” Kemudian pemuda itu diam, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menghadap kepada kami dan bersabda: “Wahai kaum Muhajirin, ada lima perkara jika menimpa kalian—dan aku berlindung kepada Allah agar kalian tidak mengalaminya—: Tidaklah perbuatan keji nampak pada suatu kaum sampai mereka menampakkannya secara terang-terangan, melainkan akan muncul di antara mereka wabah penyakit dan penyakit-penyakit yang tidak pernah ada pada nenek moyang mereka yang telah lalu. Dan tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan melainkan mereka akan ditimpa tahun-tahun paceklik, kesulitan hidup, dan kezaliman penguasa. Dan tidaklah mereka menahan zakat dari harta mereka melainkan hujan ditahan dari langit. Seandainya bukan karena hewan-hewan, niscaya mereka tidak diberi hujan. Dan tidaklah mereka melanggar janji Allah dan janji Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam melainkan Allah menguasakan atas mereka musuh dari selain mereka, lalu mengambil sebagian dari apa yang ada di tangan mereka. Dan tidaklah para pemimpin mereka tidak berhukum dengan Kitab Allah dan memilih-milih dari apa yang Allah turunkan melainkan Allah menjadikan kekuatan mereka di antara mereka sendiri.”
Ia berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan Abdurrahman bin Auf untuk bersiap-siap dalam pasukan yang dipimpinnya. Ia bangun pagi-pagi dan telah bersarban dengan sorban dari kain hitam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendekatkannya, kemudian melepas sorbannya, lalu memakaikannya kembali dengan melepaskan ujungnya dari belakang sepanjang empat jari atau sekitar itu. Kemudian beliau bersabda: “Beginilah wahai Ibnu Auf, bersorbanlah, karena ini lebih baik dan lebih jelas.” Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk menyerahkan panji kepadanya, lalu Bilal menyerahkannya. Beliau memuji Allah dan bershalawat kepada diri beliau sendiri, kemudian bersabda: “Ambillah wahai Ibnu Auf, berperanglah kalian semua di jalan Allah, maka perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah. Jangan berlebihan, jangan berkhianat, jangan memutilasi, dan jangan membunuh anak kecil.” Inilah janji Allah dan sunnah Nabi-Nya di antara kalian. Maka Abdurrahman bin Auf mengambil panji itu.
Ibnu Hisyam berkata: Ia berangkat ke Daumah al-Jandal.
Abu Ubaidah bin al-Jarrah dan teman-temannya diutus, mereka sekitar tiga ratus orang berkendaraan, ke tepi laut. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membekali mereka dengan sekarung kurma. Di sini terdapat kisah Anbar, yaitu ikan besar yang terdampar di pantai. Mereka semua memakan darinya selama hampir sebulan sampai mereka menjadi gemuk, dan mereka membawa bekal darinya berupa potongan-potongan daging sampai mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Mereka memberikan kepadanya daging itu, lalu beliau memakannya, sebagaimana telah disebutkan dalam hadits.
Ibnu Hisyam berkata: Di antara pengutusan yang tidak disebutkan oleh Ibnu Ishaq—yaitu di sini—adalah pengutusan Amr bin Umayyah ad-Dhamri untuk membunuh Abu Sufyan Shakhr bin Harb setelah terbunuhnya Khubaib bin Adi dan teman-temannya. Kisahnya telah kami sebutkan sebelumnya. Bersama Amr bin Umayyah ada Jabbar bin Shakhr. Mereka tidak berhasil membunuh Abu Sufyan, tetapi mereka membunuh orang lain, dan menurunkan Khubaib dari tiang kayu.
Salim bin Umair, salah satu dari al-Bakka’in, diutus kepada Abu Afak, salah seorang dari Bani Amr bin Auf. Kemunafikannya muncul ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membunuh al-Harits bin Suwaid bin ash-Shamit, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Ia berkata, semoga Allah melaknatnya, dalam meratapi al-Harits dan mencela masuk ke dalam agama:
Sungguh aku telah hidup lama tanpa aku melihat Dari manusia, suatu tempat tinggal atau perkumpulan Yang lebih menepati janji dan lebih setia Kepada siapa yang mengikat perjanjian di antara mereka ketika dipanggil Dari anak-anak Qailah dalam perkumpulan mereka Yang menghancurkan gunung-gunung dan tidak tunduk Lalu seorang pengendara memecah belah mereka Menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal untuk berbagai hal Seandainya kalian jujur dengan kemuliaan Atau kerajaan, kalian akan mengikuti Tubba’
Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang akan menghadapi orang jahat ini untukku?” Salim bin Umair ini tampil maju dan membunuhnya. Umamah al-Muridiyyah berkata tentang hal itu:
Kau mendustakan agama Allah dan manusia Ahmad Demi umur orang yang memberimu keamanan, buruk sekali apa yang dijanjikan Hanif menikammu di akhir malam Wahai Abu Afak, terimalah ini di usia tuamu
Umair bin Adi al-Khatmi diutus untuk membunuh al-Ashma’ binti Marwan dari Bani Umayyah bin Zaid. Ia biasa mencela Islam dan pemeluknya. Ketika Abu Afak yang disebutkan tadi dibunuh, ia menampakkan kemunafikan dan berkata tentang hal itu:
Celakalah Bani Malik dan an-Nabit Dan Auf dan celakalah Bani al-Khazraj Kalian menaati orang asing dari selain kalian Tidak dari Murad dan tidak pula Madzhaj Kalian berharap kepadanya setelah pembunuhan para pemimpin Seperti berharap kuah sayur yang direbus Tidakkah ada hidung yang mencari kesempatan Untuk memotong dari harapan yang diharapkan
Ia berkata: Maka Hassan bin Tsabit menjawabnya dengan berkata:
Bani Wa’il dan Bani Waqif Dan Khathmah tanpa Bani al-Khazraj Kapan pun ia memanggil dengan kebodohan, celakalah dia Dengan suaminya sementara kematian datang Maka ia menggerakkan pemuda mulia keturunannya Yang mulia tempat masuk dan keluarnya Lalu ia melumuri dia dengan darah segar Setelah tenang tanpa ragu-ragu
Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda ketika kabar itu sampai kepadanya: “Tidakkah ada yang menghadapi binti Marwan untukku?” Umair bin Adi mendengarnya, lalu ketika petang di malam itu ia mendatanginya dan membunuhnya. Kemudian pagi harinya ia berkata: “Ya Rasulullah, aku telah membunuhnya.” Beliau bersabda: “Engkau telah menolong Allah dan Rasul-Nya wahai Umair.” Ia berkata: “Ya Rasulullah, apakah ada sesuatu yang harus aku tanggung dari urusannya?” Beliau bersabda: “Tidak akan ada dua kambing yang saling bertanduk karenanya.” Umair kembali kepada kaumnya sementara mereka berselisih tentang pembunuhannya. Ia memiliki lima orang anak laki-laki. Ia berkata: “Aku yang membunuhnya, maka buatlah tipuanmu semuanya kemudian jangan menunggu.” Itu adalah hari pertama Islam menjadi mulia di Bani Khathmah. Banyak dari mereka yang masuk Islam karena melihat kemuliaan Islam.
Kemudian disebutkan pasukan yang menangkap Tsumamah bin Utsal al-Hanafi, dan apa yang terjadi padanya dalam keislamannya. Hal itu telah disebutkan sebelumnya dalam hadits-hadits shahih. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa dialah yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sabdanya: “Orang mukmin makan dengan satu usus, dan orang kafir makan dengan tujuh usus,” karena sedikitnya ia makan setelah masuk Islam. Ketika ia meninggalkan Madinah, ia masuk Makkah untuk umrah sambil bertalbiyah. Penduduk Makkah melarangnya dari hal itu tetapi ia menolak, dan mengancam mereka akan memutus pasokan makanan dari Yamamah. Ketika ia kembali ke Yamamah, ia menahan pasokan makanan kepada mereka sampai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menulis surat kepadanya, lalu ia mengembalikannya kepada mereka. Sebagian dari Bani Hanifah berkata:
Dan dari kami orang yang bertalbiyah di Makkah sebagai muhrim Dengan kesal Abu Sufyan di bulan-bulan haram
Alqamah bin Mujazzaz al-Mudliji diutus untuk membalas dendam atas saudaranya Waqqash bin Mujazzaz pada hari ia terbunuh di Dzi Qarad. Ia meminta izin kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk mengikuti jejak kaum itu, lalu beliau mengizinkannya dan menjadikannya pemimpin atas sekelompok orang. Ketika mereka kembali, sebagian dari mereka diberi izin untuk mendahului, dan beliau menjadikan Abdullah bin Hudzafah sebagai pemimpin mereka. Pada dirinya ada sifat suka bercanda. Ia menyalakan api dan memerintahkan mereka untuk memasukinya. Ketika sebagian dari mereka berniat untuk masuk, ia berkata: “Aku hanya bercanda.” Ketika hal itu sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Siapa yang memerintahkan kalian untuk bermaksiat kepada Allah, maka jangan taati dia.” Hadits tentang ini disebutkan oleh Ibnu Hisyam, dari ad-Darawardi, dari Muhammad bin Amr bin Alqamah, dari Amr bin al-Hakam bin Tsauban, dari Abu Sa’id al-Khudri.
Kurz bin Jabir diutus untuk membunuh orang-orang yang datang ke Madinah. Mereka berasal dari Qais Kubbah dari Bajilah. Mereka merasa tidak cocok dengan Madinah dan merasa tidak sehat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk keluar ke unta-untanya agar minum dari air kencing dan susunya. Ketika mereka sembuh, mereka membunuh penggembala beliau yaitu Yasar, budak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Mereka menyembelihnya dan menancapkan duri di matanya, serta membawa pergi unta-untanya. Beliau mengutus Kurz bin Jabir untuk mengikuti jejak mereka bersama beberapa sahabat. Ia membawa orang-orang dari Bajilah itu ketika beliau shallallahu alaihi wasallam kembali dari perang Dzi Qarad. Beliau memerintahkan untuk memotong tangan dan kaki mereka, serta mencongkel mata mereka. Orang-orang ini, jika mereka adalah yang disebutkan dalam hadits Anas yang disepakati: bahwa delapan orang dari Ukl atau Urainah datang ke Madinah. Haditsnya, dan tampaknya mereka adalah mereka. Kisah mereka telah disebutkan secara panjang lebar. Jika mereka adalah orang lain, maka kami telah menguraikan inti dari apa yang disebutkan Ibnu Hisyam. Wallahu a’lam.
Ibnu Hisyam berkata: Perang Ali bin Abi Thalib ke Yaman, ia berperang ke sana dua kali. Abu Amr Al-Madani berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Ali ke Yaman, dan Khalid dengan pasukan lain, dan beliau bersabda: “Jika kalian berkumpul, maka pemimpinnya adalah Ali bin Abi Thalib.” Ia berkata: Ibnu Ishaq telah menyebutkan pengutusan Khalid, namun tidak menyebutkannya dalam hitungan pengutusan pasukan dan seruan, maka seharusnya jumlahnya dalam perkataannya menjadi tiga puluh sembilan.
Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Usamah bin Zaid bin Haritsah ke Syam dan memerintahkannya untuk menginjakkan kuda pasukan di perbatasan Balqa dan Darum dari tanah Palestina, maka orang-orang bersiap-siap, dan kaum Muhajirin yang pertama ikut bersama Usamah. Ibnu Hisyam berkata: Ini adalah pengutusan terakhir yang diutus oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Al-Bukhari berkata: Ismail menceritakan kepada kami, Malik menceritakan kepada kami, dari Abdullah bin Dinar, dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus pasukan dan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai pemimpin mereka, lalu orang-orang mencela kepemimpinannya. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam berdiri dan bersabda: “Jika kalian mencela kepemimpinannya, maka sesungguhnya kalian dahulu juga mencela kepemimpinan ayahnya. Demi Allah, sesungguhnya ia sangat layak untuk memimpin, dan sesungguhnya ia termasuk manusia yang paling aku cintai, dan sesungguhnya yang ini (Usamah) termasuk manusia yang paling aku cintai setelahnya.” Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari hadits Malik. Ia berkata: Hadits shahih hasan. Banyak tokoh besar dari kalangan Muhajirin awal dan Anshar ikut dalam pasukannya, yang terbesar di antara mereka adalah Umar bin Al-Khaththab. Adapun yang mengatakan bahwa Abu Bakar ada di antara mereka, maka itu keliru. Karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam semakin parah sakitnya sedangkan pasukan Usamah berkemah di Al-Jurf, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam telah memerintahkan Abu Bakar untuk mengimami shalat orang-orang, sebagaimana akan disebutkan. Maka bagaimana mungkin ia ada dalam pasukan sedangkan ia adalah imam kaum muslimin dengan izin Rasul shallallahu alaihi wasallam dari Rabb semesta alam?! Seandainya diandaikan ia telah ikut bersama mereka, maka Syariat telah mengecualikannya dari antara mereka dengan nash penunjukan beliau untuk imamah dalam shalat yang merupakan rukun terbesar Islam. Kemudian ketika beliau shallallahu alaihi wasallam wafat, Ash-Shiddiq meminta izin dari Usamah untuk menahan Umar bin Al-Khaththab, maka ia mengizinkannya untuk tinggal bersama Ash-Shiddiq. Ash-Shiddiq melanjutkan pasukan Usamah, sebagaimana akan dijelaskan dan dirinci pada tempatnya, insya Allah taala.
Pasal Tentang Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang Memperingatkan Wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan Bagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Mulai Sakit dalam Sakitnya yang Beliau Wafat Karenanya
Allah taala berfirman: “Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula). Kemudian sesungguhnya kamu pada hari kiamat akan berbantah-bantahan di hadapan Tuhanmu.” (Az-Zumar: 30-31). Dan Allah taala berfirman: “Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu. Maka jika kamu mati, apakah mereka akan kekal? Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (Al-Anbiya: 34-35). Dan Allah taala berfirman: “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Ali Imran: 185). Dan Allah taala berfirman: “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Ali Imran: 144). Ayat inilah yang dibacakan oleh Ash-Shiddiq pada hari wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka ketika orang-orang mendengarnya seolah-olah mereka belum pernah mendengarnya sebelum itu. Dan Allah taala berfirman: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” Umar bin Al-Khaththab dan Ibnu Abbas berkata: Ini adalah ajal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diberitakan kepadanya.
Ibnu Umar berkata: Ayat ini turun pada pertengahan hari-hari Tasyriq dalam haji Wada, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengetahui bahwa itu adalah perpisahan. Beliau berkhutbah kepada orang-orang dengan khutbah yang beliau perintahkan dan larang di dalamnya, khutbah yang masyhur sebagaimana telah disebutkan.
Jabir berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melempar jumrah, lalu beliau berhenti dan bersabda: “Ambillah dariku manasik haji kalian, karena aku tidak tahu apakah aku akan berhaji lagi setelah tahunku ini.”
Dan beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada putrinya Fatimah, sebagaimana akan disebutkan: “Sesungguhnya Jibril biasa menyamakan bacaan Al-Quran denganku setiap tahun sekali, dan sesungguhnya ia menyamakan denganku tahun ini dua kali, dan aku tidak melihat itu kecuali sebagai tanda mendekatnya ajalku.”
Dalam Shahih Al-Bukhari dari hadits Abu Bakar bin Ayyasy, dari Abu Hashin, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa beri’tikaf setiap bulan Ramadhan sepuluh hari. Ketika tahun dimana beliau wafat di dalamnya, beliau beri’tikaf dua puluh hari. Al-Quran disamakan kepadanya setiap Ramadhan sekali. Ketika tahun dimana beliau wafat di dalamnya, Al-Quran disamakan kepadanya dua kali.
Muhammad bin Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali dari haji Wada pada bulan Dzulhijjah, lalu beliau tinggal di Madinah pada sisa bulan itu, Muharram, dan Shafar, dan beliau mengutus Usamah bin Zaid. Sementara orang-orang dalam keadaan seperti itu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mulai merasakan sakit yang Allah wafatkan beliau karenanya kepada apa yang Allah kehendaki dari rahmat dan kemuliaan-Nya, pada malam-malam yang tersisa dari Shafar atau pada awal bulan Rabiul Awal. Yang pertama kali mulai dirasakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari itu, menurut apa yang diceritakan kepadaku, adalah bahwa beliau keluar ke Baqi Al-Gharqad dari tengah malam, lalu beliau memohonkan ampunan untuk mereka, kemudian kembali kepada keluarganya. Ketika pagi tiba, beliau mulai sakit sejak hari itu.
Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Umar menceritakan kepadaku, dari Ubaid bin Jubair budak Al-Hakam, dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, dari Abu Muwaihhibah budak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutusku dari tengah malam, lalu bersabda: “Wahai Abu Muwaihhibah, sesungguhnya aku telah diperintahkan untuk memohonkan ampunan bagi penghuni pemakaman ini, maka ikutlah bersamaku.” Maka aku berangkat bersamanya. Ketika beliau berdiri di tengah-tengah mereka, beliau bersabda: “Salam sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur, selamat untuk kalian apa yang kalian alami berbeda dari apa yang dialami orang-orang. Fitnah-fitnah telah datang seperti potongan-potongan malam yang gelap, yang akhirnya mengikuti awalnya, yang terakhir lebih buruk dari yang pertama.” Kemudian beliau menghadap kepadaku dan bersabda: “Wahai Abu Muwaihhibah, sesungguhnya aku telah diberi kunci-kunci perbendaharaan dunia dan keabadian di dalamnya kemudian surga, maka aku diberi pilihan antara itu dan antara bertemu Tuhanku dan surga.” Ia berkata: Aku berkata: Ayah dan ibuku jadi tebusanmu, ambillah kunci-kunci perbendaharaan dunia dan keabadian di dalamnya kemudian surga. Beliau bersabda: “Tidak demi Allah wahai Abu Muwaihhibah, sungguh aku telah memilih bertemu Tuhanku dan surga.” Kemudian beliau memohonkan ampunan untuk penghuni Baqi, kemudian pergi. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mulai sakit yang Allah wafatkan beliau karenanya. Tidak ada seorangpun dari pemilik kitab-kitab yang mengeluarkannya, hanya diriwayatkan oleh Ahmad, dari Yaqub bin Ibrahim, dari ayahnya, dari Muhammad bin Ishaq dengannya.
Imam Ahmad berkata: Abu An-Nadhr menceritakan kepada kami, Al-Hakam bin Fudhail menceritakan kepada kami, Yaala bin Atha menceritakan kepada kami, dari Ubaid bin Jubair, dari Abu Muwaihhibah ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diperintahkan untuk menshalatkan jenazah penghuni Baqi, maka beliau menshalatkan mereka tiga kali. Ketika malam ketiga, beliau bersabda: “Wahai Abu Muwaihhibah, pelanakanlah untukku kendaraanku.” Ia berkata: Maka beliau mengendarainya dan aku berjalan, hingga kami sampai kepada mereka, lalu beliau turun dari kendaraannya, dan aku memegang kendaraan itu. Beliau berdiri atas mereka, lalu bersabda: “Selamat untuk kalian apa yang kalian alami berbeda dari apa yang dialami orang-orang. Fitnah-fitnah telah datang seperti potongan-potongan malam yang gelap, sebagiannya mengikuti sebagian yang lain, yang terakhir lebih buruk dari yang pertama. Selamat untuk kalian apa yang kalian alami berbeda dari apa yang dialami orang-orang.” Kemudian beliau kembali dan bersabda: “Wahai Abu Muwaihhibah, sesungguhnya aku diberi—atau beliau bersabda: diberi pilihan antara—kunci-kunci apa yang akan dibukakan atas umatku sepeninggalku dan surga atau bertemu Tuhanku.” Ia berkata: Maka aku berkata: Ayah dan ibuku jadi tebusanmu, pilihlah untuk kami. Beliau bersabda: “Agar kalian tidak kembali mundur sesuai kehendak Allah, maka aku memilih bertemu Tuhanku.” Maka beliau tidak bertahan setelah itu kecuali tujuh atau delapan hari hingga beliau wafat. Abdurrazzaq berkata, dari Mamar, dari Ibnu Thawus, dari ayahnya ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku ditolong dengan rasa takut (musuh), dan aku diberi perbendaharaan, dan aku diberi pilihan antara tinggal hingga aku melihat apa yang dibukakan atas umatku dan antara disegerakan, maka aku memilih disegerakan.” Al-Baihaqi berkata: Ini mursal, dan ini menjadi saksi bagi hadits Abu Muwaihhibah.
Ibnu Ishaq berkata: Yaqub bin Utbah menceritakan kepadaku, dari Az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Masud, dari Aisyah ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali dari Baqi, maka beliau mendapatiku sedangkan aku merasakan sakit kepala di kepalaku, dan aku berkata: “Aduh kepalaku.” Maka beliau bersabda: “Bahkan aku demi Allah wahai Aisyah, aduh kepalaku.” Ia berkata: Kemudian beliau bersabda: “Dan apa salahnya jika kamu mati sebelumku lalu aku mengurusi jasadmu dan mengkafanimu, dan menshalatkanmu dan menguburkanmu?” Ia berkata: Aku berkata: Demi Allah, seolah-olah aku melihatmu jika telah melakukan itu, sungguh kamu akan kembali ke rumahku lalu bercengkerama di dalamnya dengan sebagian istri-istrimu. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tersenyum, dan sakitnya berlanjut dan beliau berkeliling kepada istri-istrinya, hingga beliau kian parah di rumah Maimunah. Maka beliau memanggil istri-istrinya, lalu meminta izin kepada mereka agar beliau dirawat di rumahku, maka mereka mengizinkannya. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar di antara dua orang dari keluarganya; salah satunya adalah Al-Fadhl bin Abbas dan seorang laki-laki lain, dengan kepala yang diikat, kaki-kakinya terseret, hingga beliau masuk rumahku. Ubaidullah berkata: Maka aku menceritakannya kepada Ibnu Abbas, lalu ia berkata: Tahukah kamu siapa laki-laki yang lain itu? Ia adalah Ali bin Abi Thalib. Hadits ini memiliki penguat yang akan disebutkan sebentar lagi. Al-Baihaqi berkata: Al-Hakim mengabarkan kepada kami, Al-Asham mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Abdul Jabbar mengabarkan kepada kami, dari Yunus bin Bukair, dari Muhammad bin Ishaq, Yaqub bin Utbah menceritakan kepadaku, dari Az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah, dari Aisyah ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk kepadaku sedangkan beliau sakit kepala, dan aku mengeluh kepalaku, maka aku berkata: “Aduh kepalaku.” Maka beliau bersabda: “Bahkan aku demi Allah wahai Aisyah, aduh kepalaku.” Kemudian beliau bersabda: “Dan apa salahnya bagimu jika kamu mati sebelumku lalu aku mengurusi urusanmu, dan menshalatkanmu dan menguburkanmu?” Maka aku berkata: Demi Allah aku sungguh mengira jika itu terjadi, sungguh kamu akan menyendiri dengan sebagian istri-istrimu di rumahku di akhir hari. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tertawa, kemudian sakitnya berlanjut dan beliau berkeliling kepada istri-istrinya, di rumah Maimunah beliau kian parah. Maka keluarganya berkumpul kepadanya, lalu Abbas berkata: Kami melihat pada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam radang selaput dada, maka marilah kita obati beliau. Maka mereka mengobatinya, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sadar dan bersabda: “Siapa yang melakukan ini?” Mereka berkata: Pamanmu Abbas khawatir ada radang selaput dada padamu. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya itu dari syetan, dan Allah tidak akan menguasainya atasku. Tidak boleh tersisa di rumah seorangpun kecuali kalian obati kecuali pamanku Abbas.” Maka semua penghuni rumah diobati termasuk Maimunah padahal ia sedang berpuasa, dan itu di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kemudian beliau meminta izin istri-istrinya agar dirawat di rumahku, maka mereka mengizinkannya. Maka beliau keluar sedangkan beliau di antara Abbas dan seorang laki-laki lain yang tidak disebutkan namanya, kaki-kakinya terseret di tanah. Ubaidullah berkata: Ibnu Abbas berkata: Laki-laki yang lain itu adalah Ali bin Abi Thalib.
Al-Bukhari berkata: Said bin Ufair menceritakan kepada kami, Al-Laits menceritakan kepada kami, Uqail menceritakan kepadaku, dari Ibnu Syihab, Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengabarkan kepadaku, bahwa Aisyah istri Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kian parah dan sakitnya keras, beliau meminta izin istri-istrinya agar dirawat di rumahku, maka mereka mengizinkannya. Maka beliau keluar sedangkan beliau di antara dua orang laki-laki, kedua kaki beliau terseret di tanah, di antara Abbas bin Abdul Muthalib dan seorang laki-laki lain. Ubaidullah berkata: Maka aku mengabarkan kepada Abdullah—yaitu Ibnu Abbas—dengan apa yang dikatakan Aisyah, maka Abdullah bin Abbas berkata kepadaku: Tahukah kamu siapa laki-laki yang lain yang tidak disebutkan Aisyah? Ia berkata: Aku berkata: Tidak. Ibnu Abbas berkata: Ia adalah Ali. Aisyah istri Nabi shallallahu alaihi wasallam menceritakan bahwa ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk rumahku dan sakitnya keras, beliau bersabda: “Tuangkan atasku dari tujuh qirbah yang belum dibuka ikatan-ikatannya, semoga aku dapat berwasiat kepada orang-orang.” Maka kami mendudukkannya di dalam bak milik Hafshah istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian kami terus menuangkan atasnya dari qirbah-qirbah itu, hingga beliau mulai memberi isyarat kepada kami dengan tangannya bahwa kalian telah melakukannya. Aisyah berkata: Kemudian beliau keluar kepada orang-orang lalu menshalati mereka dan berkhutbah kepada mereka. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari di tempat-tempat lain dari Shahihnya dan Muslim dari beberapa jalur, dari Az-Zuhri dengannya.
Dan al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal, Hisyam bin Urwah berkata: Telah mengabarkan kepadaku ayahku, dari Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya dalam sakitnya yang menyebabkan beliau wafat: “Di mana aku besok? Di mana aku besok?” Beliau menginginkan hari giliran Aisyah. Maka istri-istri beliau mengizinkan beliau berada di mana pun yang beliau kehendaki, maka beliau berada di rumah Aisyah hingga wafat di sisinya. Aisyah radhiyallahu anha berkata: Maka beliau wafat pada hari giliran giliranku di rumahku, dan Allah mencabutnya (nyawanya) sementara kepalanya ada di antara dada dan leherku, dan air liur beliau bercampur dengan air liurku. Ia berkata: Dan Abdurrahman bin Abu Bakar masuk membawa siwak yang ia pakai untuk bersiwak. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat kepadanya, lalu aku berkata kepadanya: “Berikan siwak ini kepadaku wahai Abdurrahman,” maka ia memberikannya kepadaku lalu aku menggigitnya, kemudian mengunyahnya lalu memberikannya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersiwak dengannya sementara beliau bersandar pada dadaku. Hanya diriwayatkan oleh al-Bukhari dari jalur ini.
Dan al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami al-Laits, telah menceritakan kepadaku Ibnu al-Had, dari Abdurrahman bin al-Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam wafat sementara beliau ada di antara leherku dan daguku, maka aku tidak akan pernah membenci dahsyatnya kematian bagi siapa pun setelah Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Dan al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Habban, telah mengabarkan kepada kami Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Yunus, dari Ibnu Syihab, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Urwah bahwa Aisyah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila beliau sakit meniup dirinya dengan surat-surat al-Mu’awwidzat (surat-surat pelindung), dan mengusap dengan tangannya. Maka ketika beliau menderita sakit yang menyebabkan beliau wafat, aku mulai meniup beliau dengan al-Mu’awwidzat yang biasa beliau gunakan untuk meniup, dan mengusap dengan tangan Nabi shallallahu alaihi wasallam padanya. Dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Ibnu Wahb, dari Yunus bin Yazid al-Aili dari az-Zuhri dengan sanad tersebut. Dan telah tetap dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Awanah, dari Firas, dari asy-Sya’bi, dari Masruq, dari Aisyah, ia berkata: Istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkumpul di sisinya, tidak ada seorang wanita pun yang tidak hadir, maka datanglah Fathimah berjalan, cara berjalannya tidak berbeda dengan cara berjalan ayahnya, maka beliau berkata: “Selamat datang putriku,” lalu mendudukkannya di sebelah kanan atau kirinya, kemudian berbisik sesuatu kepadanya maka ia menangis, kemudian berbisik lagi kepadanya maka ia tertawa, lalu aku berkata kepadanya: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengkhususkanmu dengan bisikan ini dan kamu menangis?!” Maka ketika beliau berdiri aku bertanya kepadanya: “Beritahu aku apa yang dibisikkan kepadamu?” Maka ia berkata: “Aku tidak akan membocorkan rahasia Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.” Ketika beliau wafat aku berkata kepadanya: “Aku bertanya kepadamu dengan hakku atasmu agar kamu memberitahuku.” Ia berkata: “Adapun sekarang, ya.” Ia berkata: “Beliau membisikiku yang pertama, berkata kepadaku: ‘Sesungguhnya Jibril biasa mempelajarikan Al-Quran kepadaku setiap tahun sekali dan sesungguhnya ia mempelajarikannya kepadaku tahun ini dua kali dan aku tidak melihat itu kecuali karena mendekatinya ajalku, maka bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, maka aku adalah sebaik-baik pendahulu bagimu.’ Maka aku menangis, kemudian beliau membisikiku dan berkata: ‘Tidakkah kamu ridha bahwa kamu akan menjadi pemimpin wanita-wanita orang-orang mukmin?’ atau ‘pemimpin wanita-wanita umat ini?’ Maka aku tertawa.” Dan hadits ini memiliki jalur-jalur dari Aisyah.
Dan telah meriwayatkan al-Bukhari dari Ali bin Abdullah dan al-Fallas dan Musaddad, dan Muslim dari Muhammad bin Hatim, semuanya dari Yahya bin Said al-Qaththan, dari Sufyan ats-Tsauri, dari Musa bin Abi Aisyah, dari Ubaidillah bin Abdullah, dari Aisyah, ia berkata: Kami menuangkan obat ke mulut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sakitnya, maka beliau memberi isyarat kepada kami agar tidak menuangkan obat ke mulutnya. Maka kami berkata: (Itu adalah) kebencian orang sakit terhadap obat. Maka ketika beliau sadar beliau berkata: “Bukankah aku telah melarang kalian untuk tidak menuangkan obat ke mulutku?!” Kami berkata: (Itu adalah) kebencian orang sakit terhadap obat. Maka beliau berkata: “Tidak ada seorang pun di rumah ini kecuali akan dituangkan obat ke mulutnya – dan aku menyaksikan – kecuali al-Abbas, karena ia tidak menyaksikan kalian.” Al-Bukhari berkata: Dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi az-Zinad, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Dan al-Bukhari berkata: Dan Yunus berkata, dari az-Zuhri, ia berkata: Urwah berkata: Aisyah berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam sakitnya yang menyebabkan beliau wafat: “Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit dari makanan yang aku makan di Khaibar, dan inilah saatnya aku merasakan putusnya urat nadi hatiku karena racun itu.” Demikianlah al-Bukhari menyebutkannya secara mu’allaq. Dan telah menyandarkannya al-Hafizh al-Baihaqi, dari al-Hakim, dari Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Yahya al-Asyqar, dari Yusuf bin Musa, dari Ahmad bin Shalih, dari Anbasah, dari Yunus bin Yazid al-Aili, dari az-Zuhri dengan sanad tersebut.
Dan al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami al-Hakim, telah mengabarkan kepada kami al-Ashram, telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdul Jabbar, dari Abu Mu’awiyah, dari al-A’masy, dari Abdullah bin Murrah, dari Abu al-Ahwash, dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Sungguh, jika aku bersumpah sembilan kali bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terbunuh lebih aku cintai daripada bersumpah satu kali bahwa beliau tidak terbunuh, dan itu karena Allah menjadikannya sebagai nabi dan menjadikannya sebagai syahid. Dan al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah mengabarkan kepada kami Bisyr bin Syu’aib bin Abi Hamzah, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari az-Zuhri, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Ka’ab bin Malik al-Anshari, dan adalah Ka’ab bin Malik salah satu dari tiga orang yang diterima taubatnya, bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkan kepadanya bahwa Ali bin Abi Thalib keluar dari sisi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sakitnya yang menyebabkan beliau wafat, maka orang-orang berkata: “Wahai Abul Hasan, bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pagi ini?” Maka ia berkata: Alhamdulillah, pagi ini beliau membaik. Maka al-Abbas bin Abdul Muththalib memegang tangannya dan berkata kepadanya: Engkau demi Allah, setelah tiga hari akan menjadi budak tongkat, dan sesungguhnya aku demi Allah melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam akan wafat dari sakitnya ini, sesungguhnya aku mengenali wajah-wajah Bani Abdul Muththalib ketika kematian, marilah kita pergi kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu kita bertanya kepadanya untuk siapa urusan ini? Jika ada pada kita maka kita mengetahui itu, dan jika ada pada selain kita maka kita mengetahuinya lalu beliau berwasiat untuk kita. Maka Ali berkata: Sesungguhnya kita demi Allah, jika kita memintanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu beliau menolak kita, maka orang-orang tidak akan memberikannya kepada kita setelah beliau, dan sesungguhnya aku demi Allah tidak akan memintanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Hanya diriwayatkan oleh al-Bukhari.
Dan al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Sulaiman al-Ahwal, dari Said bin Jubair, ia berkata: Ibnu Abbas berkata: Hari Kamis dan apa hari Kamis itu? Sakitnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertambah parah, maka beliau bersabda: “Datangkan kepadaku, aku akan menulis untuk kalian sebuah tulisan yang kalian tidak akan tersesat setelahnya selamanya.” Maka mereka berselisih, dan tidak pantas ada perselisihan di sisi seorang nabi, lalu mereka berkata: “Apa yang terjadi dengan beliau? Apakah beliau mengigau? Tanyakan kepadanya.” Maka mereka pergi untuk menanyakan kembali kepadanya, maka beliau bersabda: “Tinggalkan aku, maka apa yang aku alami lebih baik daripada apa yang kalian minta dariku.” Lalu beliau berwasiat kepada mereka dengan tiga hal; beliau bersabda: “Keluarkan orang-orang musyrik dari Jazirah Arab, dan berilah utusan sebagaimana aku memberi mereka.” Dan beliau diam tentang yang ketiga atau ia berkata: Maka aku lupa. Dan diriwayatkan oleh al-Bukhari di tempat lain, dan Muslim dari hadits Sufyan bin Uyainah dengan sanad tersebut.
Kemudian al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah mengabarkan kepada kami Ma’mar, dari az-Zuhri, dari Ubaidillah bin Abdullah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menghadapi kematian dan di rumah ada beberapa orang laki-laki, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Kemarilah, aku akan menulis untuk kalian sebuah tulisan yang kalian tidak akan tersesat setelahnya.” Maka sebagian mereka berkata: “Sesungguhnya Rasulullah telah dikuasai oleh sakitnya, dan kalian memiliki Al-Quran, cukup bagi kita Kitabullah.” Maka penghuni rumah berselisih dan bertengkar, sebagian dari mereka berkata: “Dekatkanlah, beliau akan menulis untuk kalian sebuah tulisan yang kalian tidak akan tersesat setelahnya.” Dan sebagian dari mereka mengatakan selain itu, maka ketika mereka banyak berbicara sia-sia dan berselisih, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Pergilah kalian.” Ubaidillah berkata: Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya musibah, seluruh musibah adalah apa yang menghalangi antara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan menulis tulisan itu untuk mereka karena perselisihan dan keributan mereka. Dan diriwayatkan oleh Muslim dari Muhammad bin Rafi’ dan Abd bin Humaid, keduanya dari Abdur Razzaq dengan sanad yang serupa. Dan telah mengeluarkannya al-Bukhari di beberapa tempat dalam Shahih-nya dari hadits Ma’mar dan Yunus, dari az-Zuhri dengan sanad tersebut. Dan hadits ini adalah sesuatu yang telah disalahpahami oleh sebagian orang bodoh dari kalangan ahli bid’ah dari Syiah dan lainnya, masing-masing mengklaim bahwa beliau ingin menulis dalam tulisan itu apa yang mereka isyaratkan dari ucapan-ucapan mereka, dan ini adalah berpegang pada yang mutasyabih dan meninggalkan yang muhkam, sedangkan ahli Sunnah mengambil yang muhkam dan mengembalikan apa yang mutasyabih kepadanya, dan ini adalah jalan orang-orang yang kokoh dalam ilmu, sebagaimana Allah Azza wa Jalla menggambarkan mereka dalam Kitab-Nya, dan tempat ini adalah tempat di mana tergelincir kaki banyak dari ahli kesesatan, adapun ahli Sunnah maka tidak ada bagi mereka mazhab kecuali mengikuti kebenaran, mereka berputar bersamanya ke mana pun ia berputar, dan apa yang ingin ditulisnya oleh shallallahu alaihi wasallam telah datang dalam hadits-hadits shahih penjelasan tentang singkapan yang dimaksud darinya; maka sesungguhnya telah berkata Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Mu’ammal, telah menceritakan kepada kami Nafi’ bin Umar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Mulaikah, dari Aisyah, ia berkata: Ketika sakitnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang menyebabkan beliau wafat, beliau berkata: “Panggilkan kepadaku Abu Bakar dan anaknya untuk menulis; supaya tidak tamak dalam urusan Abu Bakar seorang yang tamak dan tidak berangan-angan seorang yang berangan-angan.” Kemudian beliau berkata: “Allah menolak itu dan orang-orang mukmin,” dua kali. Aisyah berkata: Maka Allah menolak itu dan orang-orang mukmin. Hanya diriwayatkan oleh Ahmad dari jalur ini.
Dan Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abi Bakar al-Qurasyi, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Aisyah, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertambah parah sakitnya, beliau berkata kepada Abdurrahman bin Abi Bakar: “Datangkan kepadaku tulang belikat atau papan sehingga aku menulis untuk Abu Bakar tulisan yang tidak ada perselisihan atasnya.” Maka ketika Abdurrahman hendak berdiri, beliau berkata: “Allah menolak dan orang-orang mukmin bahwa ada perselisihan atasmu wahai Abu Bakar.” Hanya diriwayatkan oleh Ahmad dari jalur ini juga.
Dan meriwayatkan al-Bukhari, dari Yahya bin Yahya, dari Sulaiman bin Bilal, dari Yahya bin Said, dari al-Qasim bin Muhammad, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sungguh aku telah berkeinginan untuk mengutus kepada Abu Bakar dan anaknya lalu berwasiat; khawatir seorang yang berbicara mengatakan atau seorang yang berangan-angan berangan-angan, maka aku berkata: Allah menolak dan orang-orang mukmin mendorong atau Allah mendorong dan orang-orang mukmin menolak.”
Dan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim dari hadits Ibrahim bin Sa’d, dari ayahnya, dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im, dari ayahnya, ia berkata: Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu beliau memerintahkannya untuk kembali kepadanya. Maka ia berkata: “Bagaimana pendapatmu jika aku datang dan tidak menjumpaimu?” Seolah-olah ia berkata: kematian. Beliau bersabda: “Jika engkau tidak menjumpaiku maka datanglah kepada Abu Bakar.” Dan yang zhahir, wallahu a’lam, bahwa ia berkata itu kepada beliau, alaihi ash-shalatu was-salam, dalam sakitnya yang menyebabkan beliau wafat, shallawatullah was-salamu alaih. Dan sungguh telah berkhutbah alaihi ash-shalatu was-salam pada hari Kamis sebelum beliau wafat, alaihi ash-shalatu was-salam, lima hari, dengan khutbah yang agung, di dalamnya beliau menjelaskan keutamaan ash-Shiddiq dari seluruh Sahabat, bersama apa yang telah beliau tegaskan agar beliau mengimami seluruh Sahabat, sebagaimana akan datang penjelasannya dengan kehadiran mereka semua, dan mungkin khutbahnya ini adalah pengganti dari apa yang ingin beliau tuliskan dalam tulisan itu, dan sungguh beliau mandi alaihi ash-shalatu was-salam, sebelum khutbah yang mulia ini, maka mereka menuangkan atasnya dari tujuh buyung yang tidak dibuka talinya, dan ini termasuk bab pengobatan dengan tujuh, sebagaimana telah datang hadits-hadits tentangnya di tempat selain ini, dan yang dimaksud bahwa beliau, alaihi ash-shalatu was-salam, mandi kemudian keluar lalu shalat dengan orang-orang, kemudian berkhutbah kepada mereka, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dalam hadits Aisyah radhiyallahu anha.
Penyebutan Hadits-hadits yang Diriwayatkan tentang Itu
Al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami al-Hakim, telah mengabarkan kepada kami al-Ashram dari Ahmad bin Abdul Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Muhammad bin Ishaq, dari az-Zuhri, dari Ayyub bin Basyir, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam sakitnya: “Tuangkan atasku dari tujuh buyung dari tujuh sumur yang berbeda-beda, sehingga aku keluar lalu berpesan kepada orang-orang.” Maka mereka melakukannya, lalu beliau keluar dan duduk di atas mimbar, maka yang pertama beliau sebutkan setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya adalah menyebut sahabat-sahabat Uhud lalu memohonkan ampunan untuk mereka dan mendoakan mereka, kemudian beliau bersabda: “Wahai sekalian kaum Muhajirin, sesungguhnya kalian pagi ini bertambah banyak, sedangkan Anshar tetap pada keadaannya tidak bertambah, dan sesungguhnya mereka adalah peti hartaku tempat aku berlindung kepadanya, maka muliakanlah yang mulia dari mereka dan maafkanlah yang berbuat salah dari mereka.” Kemudian beliau bersabda alaihi ash-shalatu was-salam: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya seorang hamba dari hamba-hamba Allah telah Allah beri pilihan antara dunia dan antara apa yang ada di sisi Allah.” Maka Abu Bakar radhiyallahu anhu memahaminya, dari seluruh manusia lalu menangis, dan berkata: Bahkan kami yang akan menebus engkau dengan diri kami, anak-anak kami dan harta kami. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Pelan-pelan wahai Abu Bakar, lihatlah pintu-pintu ini yang terbuka ke masjid maka tutuplah, kecuali yang dari rumah Abu Bakar, maka sesungguhnya aku tidak mengetahui seorang pun di sisiku yang lebih utama dalam persahabatan darinya.” Ini mursal memiliki penguat-penguat yang banyak.
Dan al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepadaku Farwah bin Zubaid bin Thusa, dari Aisyah binti Sa’d, dari Ummu Dzarrah, dari Ummu Salamah istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar dengan kepala terikat kain, maka ketika beliau tegak di atas mimbar orang-orang berkumpul di mimbar dan diam, maka beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya aku akan berdiri di telaga sekarang juga,” kemudian bertashahhud, maka ketika beliau selesai bertashahhud adalah yang pertama beliau ucapkan bahwa beliau memohonkan ampunan untuk para syuhada yang terbunuh di Uhud, kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba dari hamba-hamba Allah diberi pilihan antara dunia dan antara apa yang ada di sisi Allah, maka hamba itu memilih apa yang ada di sisi Allah.” Maka Abu Bakar menangis, lalu kami heran dengan tangisannya, dan ia berkata: “Dengan ayah dan ibuku, kami akan menebus engkau dengan ayah-ayah kami, ibu-ibu kami, diri kami dan harta kami.” Maka adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diberi pilihan, dan adalah Abu Bakar yang paling mengetahui tentang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari kami, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terus berkata kepadanya: “Pelan-pelan.”
Dan berkata Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Fulaih, dari Salim Abu An-Nadr, dari Busr bin Sa’id, dari Abu Sa’id, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah kepada manusia lalu bersabda: “Sesungguhnya Allah telah memberikan pilihan kepada seorang hamba antara dunia dan apa yang ada di sisi-Nya, maka hamba itu memilih apa yang ada di sisi Allah.” Ia berkata: Maka Abu Bakar menangis. Ia berkata: Maka kami heran dengan tangisannya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberitahukan tentang seorang hamba yang diberi pilihan. Ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang diberi pilihan, dan Abu Bakar adalah orang yang paling mengetahui hal itu di antara kami. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling berjasa kepada kami dalam persahabatan dan hartanya adalah Abu Bakar. Seandainya aku mengambil seorang kekasih (khalil) selain Tuhanku, niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasih, tetapi persaudaraan Islam dan kasih sayangnya (sudah cukup). Janganlah ada pintu yang tersisa di masjid kecuali ditutup, kecuali pintu Abu Bakar.” Demikianlah diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits Abu Amir Al-Aqadi dengannya. Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya dari Yunus, dari Fulaih, dari Salim Abu An-Nadr, dari Ubaid bin Hunain dan Busr bin Sa’id, dari Abu Sa’id dengannya. Demikianlah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Fulaih dan Malik bin Anas, dari Salim, dari Busr bin Sa’id dan Ubaid bin Hunain, keduanya dari Abu Sa’id dengan yang serupa.
Dan berkata Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Abu Al-Walid Hisyam, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Abdul Malik, dari Ibnu Abi Al-Mu’alla, dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah suatu hari lalu bersabda: “Sesungguhnya seorang laki-laki telah diberi pilihan oleh Tuhannya antara hidup di dunia selama ia mau hidup di dalamnya dan memakan dari dunia apa yang ia mau memakannya, dan antara bertemu dengan Tuhannya, maka ia memilih bertemu dengan Tuhannya.” Maka Abu Bakar menangis. Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidakkah kalian heran dengan orang tua ini bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan seorang laki-laki saleh yang diberi pilihan oleh Tuhannya antara dunia dan bertemu dengan Tuhannya, lalu ia memilih bertemu dengan Tuhannya?!” Ternyata Abu Bakar adalah orang yang paling mengetahui di antara mereka tentang apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Abu Bakar berkata: “Bahkan kami akan menebus engkau dengan harta dan anak-anak kami.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada seorang pun dari manusia yang lebih berjasa kepada kami dalam persahabatannya dan hartanya daripada Ibnu Abi Quhafah (Abu Bakar). Seandainya aku mengambil seorang kekasih (khalil), niscaya aku akan mengambil Ibnu Abi Quhafah sebagai kekasih, tetapi kasih sayang, persaudaraan, dan iman. Tetapi kasih sayang, persaudaraan, dan iman” (dua kali) “Dan sesungguhnya sahabat kalian adalah kekasih Allah ‘azza wajalla.” Hanya Ahmad yang menyendiri meriwayatkannya. Mereka berkata: Yang benar adalah Abu Sa’id bin Al-Mu’alla. Maka Allah yang lebih mengetahui.
Dan Al-Hafizh Al-Baihaqi telah meriwayatkan dari jalan Ishaq bin Ibrahim – yaitu Ibnu Rahawaih – telah menceritakan kepada kami Zakariya bin Adi, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Amr Ar-Ruqqi, dari Zaid bin Abi Unaisah, dari Amr bin Murrah, dari Abdullah bin Al-Harits, telah menceritakan kepadaku Jundub, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lima hari sebelum wafatnya berkata: “Sungguh telah ada bagiku dari kalian saudara-saudara dan sahabat-sahabat, dan sesungguhnya aku berlepas diri kepada setiap kekasih dari persahabatannya. Seandainya aku mengambil dari umatku seorang kekasih, niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasih. Dan sesungguhnya Tuhanku telah mengambilku sebagai kekasih sebagaimana Dia mengambil Ibrahim sebagai kekasih. Dan sesungguhnya kaum dari orang-orang sebelum kalian menjadikan kubur nabi-nabi dan orang-orang saleh mereka sebagai masjid. Maka janganlah kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid, karena sesungguhnya aku melarang kalian dari hal itu.” Dan Muslim telah meriwayatkannya dalam Shahih-nya dari Ishaq bin Rahawaih dengan yang serupa. Dan hari ini yang lima hari sebelum wafatnya, ‘alaihish-shalatu wassalam, adalah hari Kamis yang disebutkan oleh Ibnu Abbas dalam apa yang telah lalu.
Dan kami telah meriwayatkan khutbah ini dari jalan Ibnu Abbas. Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: telah memberitahukan kepada kami Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad Al-Muqri’, telah memberitahukan kepada kami Al-Hasan bin Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Ya’qub, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Bakr, telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Ya’la bin Hakim menceritakan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dalam sakitnya yang menyebabkan ia wafat dengan mengikat kepalanya dengan kain, lalu ia naik ke mimbar, memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian berkata: “Sesungguhnya tidak ada seorang pun dari manusia yang lebih berjasa kepadaku dengan dirinya dan hartanya daripada Abu Bakar. Seandainya aku mengambil dari manusia seorang kekasih, niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasih, tetapi persaudaraan Islam lebih utama. Tutuplah dariku setiap pintu kecil (khaukhah) di masjid kecuali pintu kecil Abu Bakar.” Dan Bukhari meriwayatkannya dari Abdullah bin Muhammad Al-Ju’fi, dari Wahb bin Jarir bin Hazim, dari ayahnya dengannya. Dan dalam sabdanya, ‘alaihish-shalatu wassalam: “Tutuplah dariku setiap pintu kecil (khaukhah) di masjid” – maksudnya pintu-pintu kecil yang tembus ke masjid – kecuali pintu kecil Abu Bakar, adalah isyarat kepada khilafah; yaitu agar ia keluar darinya untuk shalat bersama kaum muslimin.
Dan Bukhari juga telah meriwayatkannya dari hadits Abdurrahman bin Sulaiman bin Hanzhalah, Ibnu Al-Ghasil, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dalam sakitnya yang menyebabkan ia wafat dengan mengikat kepalanya dengan ikat kepala yang berminyak, berselimut dengan selimut di atas bahunya, lalu ia duduk di atas mimbar, kemudian ia menyebutkan khutbah, dan dalam khutbah itu ia menyebutkan wasiat tentang Anshar, hingga ia berkata: Maka itu adalah majelis terakhir yang diduduki oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga ia wafat. Maksudnya khutbah terakhir yang ia khutbahkan, ‘alaihish-shalatu wassalam.
Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Ibnu Abbas dengan sanad yang ganjil dan lafazh yang ganjil. Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: telah memberitahukan kepada kami Ali bin Ahmad bin Abdan, telah memberitahukan kepada kami Ahmad bin Ubaid Ash-Shaffar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Qumasy, yaitu Muhammad bin Isa, telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il Abu Imran Al-Jabali, telah menceritakan kepada kami Ma’n bin Isa Al-Qazzaz, dari Al-Harits bin Abdul Malik bin Abdullah bin Iyas Al-Laitsi, dari Al-Qasim bin Yazid bin Abdullah bin Qusaith, dari ayahnya, dari Atha’, dari Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu, dari Al-Fadhl bin Abbas radiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepadaku sedang ia demam dengan demam yang sangat berat, dan ia telah mengikat kepalanya, lalu berkata: “Peganglah tanganku wahai Fadhl.” Ia berkata: Maka aku memegang tangannya hingga ia duduk di atas mimbar, kemudian berkata: “Panggillah manusia wahai Fadhl.” Maka aku memanggil: “Shalat jamaah.” Ia berkata: Maka mereka berkumpul. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri berkhutbah dan berkata: “Amma ba’du, wahai manusia, sesungguhnya telah dekat dariku hak-hak dari tengah-tengah kalian, dan kalian tidak akan melihatku lagi di tempat ini di tengah kalian. Dan sesungguhnya aku melihat bahwa yang lain tidak cukup bagiku hingga aku menegakkannya di tengah kalian. Ketahuilah, barangsiapa yang telah kucambuk punggungnya maka ini punggungku maka hendaklah ia qishash, dan barangsiapa yang telah kuambil hartanya maka ini hartaku maka hendaklah ia mengambil darinya, dan barangsiapa yang telah kuhina kehormatannya maka ini kehormatanku maka hendaklah ia qishash. Dan janganlah ada yang berkata: Aku takut permusuhan dari pihak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketahuilah bahwa permusuhan bukanlah dari urusanku dan bukan dari akhlakku. Dan sesungguhnya orang yang paling kucintai di antara kalian adalah orang yang mengambil hak jika ia memilikinya dariku, atau menghalalkanku sehingga aku bertemu Allah ‘azza wajalla dan tidak ada bagi seorang pun kezhaliman dariku.” Ia berkata: Maka berdiri dari mereka seorang laki-laki lalu berkata: “Wahai Rasulullah, aku memiliki di sisimu tiga dirham.” Maka ia bersabda: “Adapun aku maka aku tidak mendustakan orang yang berkata dan tidak mensumpahnya dengan sumpah. Dalam hal apa engkau memilikinya di sisiku?” Ia berkata: “Tidakkah engkau ingat bahwa lewat di sisimu seorang pengemis lalu engkau memerintahkanku, maka aku memberinya tiga dirham.” Ia bersabda: “Berikanlah kepadanya wahai Fadhl.” Ia berkata: Dan ia memerintahkan dengannya lalu ia duduk. Ia berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dalam ucapannya yang pertama, kemudian berkata: “Wahai manusia, barangsiapa yang ada di sisinya sesuatu dari ghulul (pengkhianatan harta rampasan perang) maka hendaklah ia mengembalikannya.” Maka berdiri seorang laki-laki lalu berkata: “Wahai Rasulullah, ada di sisiku tiga dirham yang telah kukhianati dalam jalan Allah.” Ia bersabda: “Mengapa engkau mengkhianatinya?” Ia berkata: “Aku membutuhkannya.” Ia bersabda: “Ambillah darinya wahai Fadhl.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dalam ucapannya yang pertama dan berkata: “Wahai manusia, barangsiapa yang merasakan dari dirinya sesuatu maka hendaklah ia berdiri agar aku berdoa kepada Allah untuknya.” Maka berdiri kepadanya seorang laki-laki lalu berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku munafik, dan sesungguhnya aku pendusta, dan sesungguhnya aku suka tidur.” Maka Umar bin Al-Khaththab berkata: “Celakalah engkau wahai laki-laki, sungguh Allah telah menutupimu, seandainya engkau menutupi dirimu!” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Diamlah wahai Ibnu Al-Khaththab, maka kehinaan dunia lebih ringan daripada kehinaan akhirat. Ya Allah, anugerahilah ia kejujuran dan iman, dan hilangkanlah darinya tidur jika ia menghendaki.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Umar bersamaku dan aku bersama Umar, dan kebenaran setelahku bersama Umar.” Dan dalam sanad dan matannya ada kejanggalan yang sangat.
Penyebutan Perintahnya, ‘alaihish-shalatu wassalam, kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radiyallahu ‘anhu agar Shalat dengan Para Sahabat Semuanya dengan Kehadiran Mereka Semua, dan Keluarnya ‘alaihish-shalatu wassalam lalu Shalat di Belakangnya dengan Mengikutinya dalam Sebagian Shalat sebagaimana Akan Kami Sebutkan, dan Menjadi Imam Baginya dan Bagi yang Setelahnya dari Para Sahabat
Berkata Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ibnu Ishaq, ia berkata: Dan berkata Ibnu Syihab Az-Zuhri: telah menceritakan kepadaku Abdul Malik bin Abi Bakr bin Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam, dari ayahnya, dari Abdullah bin Zam’ah bin Al-Aswad bin Al-Muththalib bin Asad, ia berkata: Ketika sakitnya menjadi sangat parah pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan aku bersamanya dalam sejumlah kaum muslimin, Bilal memanggil untuk shalat. Maka ia bersabda: “Perintahkanlah seseorang untuk shalat dengan manusia.” Ia berkata: Maka aku keluar, maka ternyata Umar ada di antara manusia, dan Abu Bakar sedang tidak ada. Maka aku berkata: “Berdirilah wahai Umar, lalu shalatilah dengan manusia.” Ia berkata: Maka ia berdiri. Ketika Umar bertakbir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar suaranya, dan Umar adalah laki-laki yang keras suaranya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mana Abu Bakar?! Allah menolak itu dan kaum muslimin, Allah menolak itu dan kaum muslimin.” Ia berkata: Maka ia mengutus kepada Abu Bakar, lalu ia datang setelah Umar shalat pada shalat itu, kemudian ia shalat dengan manusia. Dan Abdullah bin Zam’ah berkata: Umar berkata kepadaku: “Celakalah engkau, apa yang telah engkau perbuat wahai Ibnu Zam’ah? Demi Allah, aku tidak menyangka ketika engkau memerintahkanku kecuali bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkanmu dengan itu. Seandainya bukan karena itu, aku tidak akan shalat.” Ia berkata: Aku berkata: “Demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memerintahkanku, tetapi ketika aku tidak melihat Abu Bakar, aku melihatmu paling berhak dari orang yang hadir untuk shalat.” Demikianlah diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri. Dan diriwayatkan oleh Yunus bin Bukair dari Ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Ya’qub bin Utbah, dari Abu Bakr bin Abdurrahman, dari Abdullah bin Zam’ah, lalu ia menyebutkannya. Dan Abu Dawud berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik, telah menceritakan kepadaku Musa bin Ya’qub, dari Abdurrahman bin Ishaq, dari Ibnu Syihab, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, bahwa Abdullah bin Zam’ah mengabarkan kepadanya dengan berita ini. Ia berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar suara Umar. Ibnu Zam’ah berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar hingga ia menampakkan kepalanya dari kamarnya, kemudian berkata: “Tidak, tidak, tidak, hendaklah Ibnu Abi Quhafah shalat dengan manusia,” ia mengatakan itu dengan marah.
Dan berkata Bukhari: telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Ibrahim, ia berkata: Al-Aswad: Kami berada di sisi Aisyah radiyallahu ‘anha, lalu kami menyebutkan tentang konsistensi dalam shalat dan mengagungkannya. Ia berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sakit dalam sakitnya yang menyebabkan ia wafat di dalamnya, kemudian waktu shalat tiba lalu Bilal mengumandangkan adzan, maka ia bersabda: “Perintahkanlah Abu Bakar maka hendaklah ia shalat dengan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: “Sesungguhnya Abu Bakar adalah laki-laki yang mudah menangis, jika ia berdiri di tempatmu, ia tidak mampu shalat dengan manusia.” Dan ia mengulangi, maka mereka mengulanginya kepadanya. Maka ia mengulangi yang ketiga kalinya lalu berkata: “Sesungguhnya kalian adalah seperti sahabat-sahabat Yusuf. Perintahkanlah Abu Bakar maka hendaklah ia shalat dengan manusia.” Maka Abu Bakar keluar lalu shalat. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merasakan dalam dirinya keringanan, maka ia keluar dengan berjalan tertatih-tatih di antara dua orang laki-laki, seakan-akan aku melihat kedua kakinya menyeret di bumi karena kesakitan. Maka Abu Bakar ingin mundur, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya bahwa tetaplah di tempatmu. Kemudian ia didatangkan dengannya hingga ia duduk di sampingnya. Dikatakan kepada Al-A’masy: “Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat sedang Abu Bakar shalat dengan shalatnya dan manusia shalat dengan shalat Abu Bakar?” Maka ia mengangguk dengan kepalanya: “Ya.” Kemudian Bukhari berkata: Diriwayatkan oleh Abu Dawud Ath-Thayalisi dari Syu’bah sebagiannya. Dan Abu Mu’awiyah menambahkan dari Al-A’masy: “Ia duduk di sebelah kiri Abu Bakar, maka Abu Bakar shalat dengan berdiri.” Dan telah meriwayatkannya Bukhari di beberapa tempat dari kitabnya, dan Muslim, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah dari berbagai jalan dari Al-A’masy dengannya, di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Qutaibah, dan Muslim dari Abu Bakr bin Abi Syaibah dan Yahya bin Yahya, dari Abu Mu’awiyah dengannya.
Berkata Al-Bukhari: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, semoga Allah meridhainya, bahwasanya dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam sakitnya: “Suruhlah Abu Bakar untuk mengimami shalat orang-orang.” Aisyah berkata: Aku berkata: Sesungguhnya Abu Bakar apabila berdiri di tempatmu, tidak akan terdengar suara orang-orang karena tangisannya, maka suruhlah Umar agar dia mengimami shalat orang-orang. Maka aku berkata kepada Hafshah: Katakanlah kepadanya (Rasulullah): Sesungguhnya Abu Bakar apabila berdiri di tempatmu tidak akan terdengar suara orang-orang karena tangisannya, maka suruhlah Umar agar dia mengimami shalat orang-orang. Lalu Hafshah melakukannya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sudahlah, kalian adalah seperti teman-teman (para wanita dalam kisah) Yusuf. Suruhlah Abu Bakar agar dia mengimami shalat orang-orang.” Maka Hafshah berkata kepada Aisyah: Aku tidak pernah mendapat kebaikan darimu. Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasa’i dari hadits Malik dengannya. Dan At-Tirmidzi berkata: Hasan shahih.
Berkata Al-Bukhari: telah menceritakan kepada kami Zakariya bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakar untuk mengimami shalat orang-orang dalam sakitnya, maka dia (Abu Bakar) mengimami shalat mereka. Urwah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam merasakan keringanan pada dirinya, lalu keluar, ternyata Abu Bakar sedang mengimami orang-orang. Ketika Abu Bakar melihatnya, dia mundur ke belakang, maka beliau (Rasulullah) memberi isyarat kepadanya agar tetap di tempatnya. Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam duduk sejajar dengan Abu Bakar di sampingnya, maka Abu Bakar shalat mengikuti shalat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan orang-orang shalat mengikuti shalat Abu Bakar, semoga Allah meridhainya. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abdullah bin Numair dengannya.
Dalam Shahih Al-Bukhari dari hadits Ibnu Wahb, dari Yunus, dari Az-Zuhri, dari Hamzah bin Abdullah bin Umar, dari ayahnya, dia berkata: Ketika sakitnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam semakin parah, dikatakan kepadanya tentang shalat, maka beliau bersabda: “Suruhlah Abu Bakar agar dia mengimami shalat orang-orang.” Aisyah berkata kepadanya: Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya, apabila dia berdiri di tempatmu tidak akan terdengar suara orang-orang karena tangisannya. Maka beliau bersabda: “Suruhlah Abu Bakar agar dia mengimami shalat orang-orang.” Lalu Aisyah mengulangi lagi seperti perkataannya, maka beliau bersabda: “Kalian adalah teman-teman (para wanita dalam kisah) Yusuf. Suruhlah Abu Bakar agar dia mengimami shalat orang-orang.” Ibnu Syihab berkata: telah mengabarkan kepadaku Ubaidullah bin Abdullah, dari Aisyah bahwasanya dia berkata: Sungguh aku telah mengulangi permintaan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hal itu, dan tidaklah yang mendorongku untuk mengulanginya kecuali karena aku khawatir orang-orang akan merasa sial dengan Abu Bakar, dan sesungguhnya aku tahu bahwa tidak akan ada seorang pun yang berdiri di tempatnya kecuali orang-orang akan merasa sial dengannya, maka aku ingin agar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengalihkan hal itu dari Abu Bakar kepada yang lainnya.
Dalam Shahih Muslim dari hadits Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, dia berkata: dan telah mengabarkan kepadaku Hamzah bin Abdullah bin Umar, dari Aisyah, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk ke rumahku, beliau bersabda: “Suruhlah Abu Bakar agar dia mengimami shalat orang-orang.” Aisyah berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya, apabila dia membaca Al-Quran dia tidak dapat menahan air matanya, maka seandainya engkau memerintahkan selain Abu Bakar. Aisyah berkata: Demi Allah, tidak ada alasan bagiku kecuali keengganan agar orang-orang tidak merasa sial dengan orang pertama yang berdiri di tempat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Aisyah berkata: Maka aku mengulanginya dua atau tiga kali. Lalu beliau bersabda: “Hendaklah Abu Bakar mengimami shalat orang-orang, karena sesungguhnya kalian adalah teman-teman (para wanita dalam kisah) Yusuf.”
Dalam Ash-Shahihain (Bukhari dan Muslim) dari hadits Abdul Malik bin Umair, dari Abu Burdah bin Abi Musa, dari ayahnya, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sakit, lalu beliau bersabda: “Suruhlah Abu Bakar agar dia mengimami shalat orang-orang.” Aisyah berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya, apabila dia berdiri di tempatmu dia tidak akan mampu mengimami shalat orang-orang. Dia (Abu Musa) berkata: Maka beliau bersabda: “Suruhlah Abu Bakar agar dia mengimami shalat orang-orang, karena sesungguhnya kalian adalah teman-teman (para wanita dalam kisah) Yusuf.” Dia berkata: Maka Abu Bakar mengimami shalat di masa hidup Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Berkata Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Za’idah, dari Musa bin Abi Aisyah, dari Ubaidullah bin Abdullah, dia berkata: Aku masuk menemui Aisyah, lalu aku berkata: Tidakkah engkau menceritakan kepadaku tentang sakitnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Dia berkata: Tentu, sakitnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam semakin parah, lalu beliau bersabda: “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami berkata: Belum, mereka menunggumu wahai Rasulullah. Lalu beliau bersabda: “Letakkanlah air untukku di bejana.” Kami pun melakukannya, dia (Aisyah) berkata: Lalu beliau mandi, kemudian hendak bangkit tetapi pingsan, kemudian sadar lalu bersabda: “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami berkata: Belum, mereka menunggumu wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Letakkanlah air untukku di bejana.” Kami pun melakukannya, lalu beliau mandi, kemudian hendak bangkit tetapi pingsan, kemudian sadar lalu bersabda: “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami berkata: Belum, mereka menunggumu wahai Rasulullah. Dia (Aisyah) berkata: Sedangkan orang-orang sedang berkumpul di masjid menunggu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk shalat Isya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus kepada Abu Bakar agar dia mengimami shalat orang-orang. Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya, maka dia berkata: Wahai Umar, imamilah shalat orang-orang. Lalu Umar berkata: Engkau lebih berhak untuk itu. Maka dia (Abu Bakar) mengimami shalat mereka beberapa hari tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam merasakan keringanan, lalu keluar dengan ditopang dua orang laki-laki, salah satunya adalah Abbas, untuk shalat Zhuhur. Ketika Abu Bakar melihatnya, dia hendak mundur ke belakang, maka beliau memberi isyarat kepadanya agar tidak mundur, dan beliau memerintahkan keduanya lalu mereka mendudukkan beliau di samping Abu Bakar. Maka Abu Bakar mengimami shalat dengan berdiri, sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat dengan duduk. Ubaidullah berkata: Lalu aku masuk menemui Ibnu Abbas, aku berkata: Tidakkah aku tunjukkan kepadamu apa yang telah diceritakan Aisyah kepadaku tentang sakitnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Dia berkata: Silakan. Lalu aku menceritakannya kepadanya, maka dia tidak mengingkari sedikitpun darinya, kecuali dia berkata: Apakah dia menyebutkan kepadamu nama laki-laki yang bersama Abbas? Aku berkata: Tidak. Dia berkata: Dia adalah Ali. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim bersama-sama, dari Ahmad bin Yunus, dari Za’idah dengannya. Dalam riwayat lain: Maka Abu Bakar mengimami shalat mengikuti shalat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang dia berdiri, dan orang-orang shalat mengikuti shalat Abu Bakar, sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam duduk.
Al-Baihaqi berkata: Maka dalam hadits ini bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam berada di depan dalam shalat ini, dan Abu Bakar menggantungkan shalatnya pada shalat beliau.
Dia berkata: Demikian juga diriwayatkan oleh Al-Aswad dan Urwah dari Aisyah, dan demikian juga diriwayatkan oleh Al-Arqam bin Syurahbil, dari Ibnu Abbas. Yang dimaksud dengan itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Zakariya bin Abi Za’idah, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Abu Ishaq, dari Al-Arqam bin Syurahbil, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam sakit, beliau memerintahkan Abu Bakar untuk mengimami shalat orang-orang, kemudian beliau merasakan keringanan lalu keluar. Ketika Abu Bakar merasakannya, dia hendak mundur, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya, lalu beliau duduk di samping Abu Bakar di sebelah kirinya, dan memulai dari ayat yang telah sampai kepadanya Abu Bakar, semoga Allah meridhainya. Kemudian dia meriwayatkannya juga, dari Waki’, dari Isra’il, dari Abu Ishaq, dari Arqam, dari Ibnu Abbas, lebih panjang dari ini. Waki’ berkata suatu kali: Maka Abu Bakar menjadi makmum kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan orang-orang menjadi makmum kepada Abu Bakar. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Ali bin Muhammad, dari Waki’, dari Isra’il, dari Abu Ishaq, dari Arqam bin Syurahbil, dari Ibnu Abbas dengan serupa dengannya.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Syababah bin Sawwar, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Nu’aim bin Abi Hind, dari Abu Wa’il, dari Masruq, dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat di belakang Abu Bakar dengan duduk dalam sakitnya yang menyebabkan beliau wafat. Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasa’i dari hadits Syu’bah, dan At-Tirmidzi berkata: Hasan shahih. Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Bakr bin Isa, aku mendengar Syu’bah bin Al-Hajjaj, dari Nu’aim bin Abi Hind, dari Abu Wa’il, dari Masruq, dari Aisyah, bahwa Abu Bakar mengimami shalat orang-orang sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berada dalam shaf.
Al-Baihaqi berkata: telah mengabarkan kepada kami Abul Husain bin Al-Fadhl Al-Qaththan, telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Ja’far, telah mengabarkan kepada kami Ya’qub bin Sufyan, telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Sulaiman Al-A’masy, dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat di belakang Abu Bakar. Ini adalah sanad yang baik dan mereka tidak mengeluarkannya (dalam kitab shahih mereka). Al-Baihaqi berkata: Demikian juga diriwayatkan oleh Humaid, dari Anas bin Malik, dan Yunus, dari Al-Hasan secara mursal.
Kemudian dia menyebutkan sanadnya dari jalan Husyaim; telah mengabarkan kepada kami Yunus, dari Al-Hasan, Husyaim berkata: dan telah mengabarkan kepada kami Humaid, dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar sedangkan Abu Bakar mengimami shalat orang-orang, lalu beliau duduk di sampingnya sedangkan beliau mengenakan burdah (selendang) yang telah disilangkan kedua ujungnya, lalu shalat mengikuti shalatnya (Abu Bakar).
Al-Baihaqi berkata: dan telah mengabarkan kepada kami Ali bin Ahmad bin Abdan, telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Ubaid Ash-Shaffar, telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Syarik, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abi Maryam, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja’far, telah mengabarkan kepadaku Humaid bahwasanya dia mendengar Anas berkata: Shalat terakhir yang dishalatkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersama kaum dengan mengenakan satu kain yang diselimutkan, di belakang Abu Bakar. Aku (penulis) berkata: Ini adalah sanad yang baik sesuai syarat Shahih, dan mereka tidak mengeluarkannya. Pembatasan ini bagus bahwa itu adalah shalat terakhir yang dishalatkan beliau bersama orang-orang, semoga rahmat dan salam Allah tercurah atas beliau. Al-Baihaqi menyebutkan dari jalan Sulaiman bin Bilal dan Yahya bin Ayyub, dari Humaid, dari Anas, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam shalat di belakang Abu Bakar dengan satu kain burdah yang disilangkan kedua ujungnya, ketika beliau hendak berdiri beliau bersabda: “Panggilkan untukku Usamah bin Zaid.” Lalu dia datang, kemudian beliau menyandarkan punggungnya ke dadanya, dan itulah shalat terakhir yang beliau shalatkan.
Al-Baihaqi berkata: Maka dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa shalat ini adalah shalat Shubuh pada hari Senin, hari wafatnya; karena itu adalah shalat terakhir yang dishalatkannya sebagaimana telah tetap bahwa beliau wafat pada waktu Dhuha hari Senin. Apa yang dikatakan Al-Baihaqi ini diambilnya bulat-bulat dari Maghazi Musa bin Uqbah, karena memang begitu disebutkan di dalamnya. Demikian juga diriwayatkan Abu Al-Aswad, dari Urwah, dan itu adalah lemah, bahkan ini adalah shalat terakhir yang dishalatkan beliau bersama kaum, sebagaimana telah disebutkan pembatasannya dalam riwayat yang lain, dan haditsnya adalah satu maka yang muthlaq (umum) dibawa kepada yang muqayyad (terbatas). Kemudian tidak boleh bahwa shalat ini adalah shalat Shubuh hari Senin hari wafat, karena shalat itu beliau tidak shalatkan bersama jamaah, bahkan di rumahnya karena kelemahan yang ada pada beliau, semoga rahmat dan salam Allah tercurah atas beliau.
Dalil atas hal itu adalah apa yang dikatakan Al-Bukhari, semoga Allah merahmatinya, dalam Shahih-nya: telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah mengabarkan kepada kami Syu’aib, dari Az-Zuhri, telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik, dan dia mengikuti Nabi shallallahu alaihi wasallam dan melayani beliau serta menemani beliau, bahwasanya Abu Bakar mengimami shalat mereka dalam sakitnya Nabi shallallahu alaihi wasallam yang menyebabkan beliau wafat karenanya, hingga ketika hari Senin sedangkan mereka (sedang dalam) shaf-shaf shalat, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam membuka tirai kamar melihat kepada kami sedang beliau berdiri seolah-olah wajah beliau adalah lembaran mushaf, tersenyum tertawa. Kami hampir terpesona karena gembira melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu Abu Bakar mundur dengan tumitnya untuk menyambung shaf, dan dia mengira bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam keluar untuk shalat. Maka beliau memberi isyarat kepada kami shallallahu alaihi wasallam: Sempurnakanlah shalat kalian. Dan beliau menutup tirai, lalu wafat pada hari itu juga shallallahu alaihi wasallam. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Sufyan bin Uyainah dan Shalih bin Kaisan dan Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari Anas.
Kemudian Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ma’mar, telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, dari Anas bin Malik, dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak keluar selama tiga hari, lalu shalat didirikan, maka Abu Bakar hendak maju ke depan, lalu Nabi Allah bersabda: “Singkirkan hijab untukku.” Maka beliau mengangkatnya, ketika wajah Nabi shallallahu alaihi wasallam terlihat jelas, kami tidak pernah melihat pemandangan yang lebih mengagumkan bagi kami daripada wajah Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika terlihat jelas bagi kami. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam memberi isyarat dengan tangannya kepada Abu Bakar agar maju ke depan, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam menutup hijab, lalu beliau tidak mampu (keluar untuk shalat) hingga wafat shallallahu alaihi wasallam. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abdush-Shamad bin Abdul Warits, dari ayahnya dengannya. Maka ini adalah dalil yang paling jelas bahwa beliau, semoga rahmat dan salam tercurah atas beliau, tidak shalat pada hari Senin shalat Shubuh bersama orang-orang, dan bahwasanya beliau telah terputus dari mereka; tidak keluar kepada mereka selama tiga hari. Kami katakan: Maka berdasarkan ini, shalat terakhir yang dishalatkan beliau bersama mereka adalah shalat Zhuhur, sebagaimana telah disebutkan secara jelas dalam hadits Aisyah yang telah disebutkan sebelumnya, dan itu terjadi pada hari Kamis, bukan pada hari Sabtu dan bukan pada hari Ahad sebagaimana yang diceritakan Al-Baihaqi dari Maghazi Musa bin Uqbah, dan itu lemah; berdasarkan apa yang telah kami kemukakan dari khutbahnya setelahnya, dan karena beliau terputus dari mereka pada hari Jumat, Sabtu, dan Ahad, dan ini adalah tiga hari penuh.
Al-Waqidi berkata, dari Abu Bakar bin Abi Sabrah, bahwa Abu Bakar mengimami shalat mereka tujuh belas kali shalat. Yang lain berkata: dua puluh kali shalat. Maka Allah yang lebih mengetahui. Kemudian wajahnya yang mulia terlihat oleh mereka pada pagi hari Senin, lalu beliau berpamitan kepada mereka dengan pandangan yang hampir membuat mereka terpesona karenanya, kemudian itu adalah perpisahan terakhir mayoritas mereka dengan beliau, dan lisan hali mereka mengatakan, sebagaimana dikatakan sebagian mereka (dalam syair):
Aku melihat seperti kematian antara satu waktu dengan waktu lain Maka bagaimana dengan perpisahan yang waktu janjinya adalah hari kebangkitan
Yang mengherankan adalah bahwa Al-Hafizh Al-Baihaqi menyebutkan hadits ini dari dua jalan ini, kemudian berkata yang intinya: Mungkin beliau semoga rahmat dan salam tercurah atas beliau, bersembunyi dari mereka pada rakaat pertama, kemudian keluar pada rakaat kedua, lalu shalat di belakang Abu Bakar, sebagaimana yang dikatakan Urwah dan Musa bin Uqbah, dan hal itu tersembunyi dari Anas bin Malik, atau dia menyebutkan sebagian berita dan diam tentang yang lainnya. Apa yang disebutkan ini juga sangat jauh (dari kebenaran); karena Anas berkata: Lalu beliau tidak mampu (keluar) hingga wafat. Dalam riwayat lain dia berkata: Maka itu adalah perpisahan terakhir dengannya. Perkataan sahabat lebih didahulukan daripada perkataan tabiin. Wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).
Maksud dari semua ini adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutamakan Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk menjadi imam bagi seluruh sahabat dalam shalat, yang merupakan rukun Islam yang paling besar dalam hal amalan.
Syaikh Abu Al-Hasan Al-Asy’ari berkata: Pengutamaan beliau terhadapnya adalah perkara yang diketahui dengan pasti dari agama Islam. Ia berkata: Pengutamaan beliau terhadapnya merupakan dalil bahwa ia adalah sahabat yang paling berilmu dan paling fasih bacaannya; sebagaimana ditetapkan dalam hadits yang disepakati kesahihannya oleh para ulama, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hendaknya yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling fasih membaca kitab Allah. Jika mereka sama dalam bacaan, maka yang paling mengetahui Sunnah. Jika mereka sama dalam Sunnah, maka yang paling tua usianya. Jika mereka sama dalam usia, maka yang paling dahulu masuk Islamnya.” Saya katakan: Ini adalah perkataan Al-Asy’ari, rahimahullah, yang sepatutnya ditulis dengan air emas. Kemudian semua sifat ini telah terkumpul dalam diri Ash-Shiddiq, radhiyallahu ‘anhu wa ardhaahu. Adapun shalat Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam di belakangnya dalam beberapa shalat, sebagaimana telah kami kemukakan riwayat-riwayat shahih tentang hal itu, tidak bertentangan dengan apa yang diriwayatkan dalam Shahih bahwa Abu Bakar mengikutinya ‘alaihish shalaatu wassalaam; karena hal itu terjadi dalam shalat yang lain, sebagaimana ditegaskan oleh Asy-Syafi’i dan para imam lainnya, rahimahumullahu ‘azza wa jalla.
Faidah: Malik, Asy-Syafi’i, dan sejumlah ulama, termasuk Al-Bukhari, berdalil dengan shalatnya ‘alaihish shalaatu wassalaam dalam keadaan duduk, sementara Abu Bakar mengikutinya dalam keadaan berdiri, dan orang-orang mengikuti Abu Bakar, tentang penghapusan sabdanya ‘alaihish shalaatu wassalaam dalam hadits yang disepakati ketika ia shalat bersama sebagian sahabatnya dalam keadaan duduk, padahal ia pernah jatuh dari kuda sehingga lambungnya terluka, lalu mereka shalat di belakangnya dalam keadaan berdiri, kemudian ia memberi isyarat kepada mereka agar duduk. Setelah selesai ia bersabda: “Demikian itu, demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, kalian berbuat seperti perbuatan Persia dan Romawi; mereka berdiri di hadapan para pembesar mereka sedangkan mereka (para pembesar) duduk. Dan ia bersabda: Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti, maka jika ia bertakbir maka bertakbirlah, jika ia rukuk maka rukuklah, jika ia mengangkat maka angkatlah, jika ia sujud maka sujudlah, dan jika ia shalat dalam keadaan duduk maka shalatlah kalian semua dalam keadaan duduk.” Mereka berkata: Kemudian beliau ‘alaihish shalaatu wassalaam menjadi imam mereka dalam keadaan duduk, sedangkan mereka berdiri dalam sakit menjelang wafatnya, maka ini menunjukkan penghapusan apa yang terdahulu. Wallahu a’lam.
Berbagai pendekatan orang-orang dalam menjawab dalil ini telah beragam dalam banyak cara, tempat membahasnya adalah kitab Al-Ahkam Al-Kabir insya Allah, dan kepada-Nyalah kepercayaan dan sandaran.
Ringkasannya adalah bahwa sebagian orang berpendapat bahwa para sahabat duduk karena perintahnya yang terdahulu, dan Abu Bakar tetap berdiri hanya untuk menyampaikan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagian orang berkata: Bahkan Abu Bakar adalah imam yang sebenarnya sebagaimana ditegaskan oleh sebagian perawi sebagaimana telah disebutkan, dan Abu Bakar karena sangat sopan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mendahuluinya melainkan mengikutinya, sehingga seakan-akan beliau ‘alaihish shalaatu wassalaam menjadi imam dari imam, oleh karena itu mereka tidak duduk karena mengikuti Abu Bakar yang berdiri, dan Ash-Shiddiq tidak duduk karena ia adalah imam, dan karena ia menyampaikan kepada mereka gerakan-gerakan, ketenangan, dan perpindahan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Wallahu a’lam. Sebagian orang berkata ada perbedaan antara memulai shalat di belakang imam dalam keadaan berdiri kemudian tetap berdiri meskipun imam duduk di tengah-tengahnya seperti dalam keadaan ini, dengan memulai shalat di belakang imam yang duduk maka wajib duduk sesuai hadits yang terdahulu. Wallahu a’lam. Sebagian orang berkata: Perbuatan ini dan hadits yang terdahulu adalah dalil tentang bolehnya berdiri dan duduk, dan bahwa keduanya diperbolehkan; duduk karena apa yang terdahulu dan berdiri karena perbuatan yang kemudian. Wallahu a’lam.
Pasal tentang bagaimana kondisi beliau menjelang wafat dan wafatnya ‘alaihish shalaatu wassalaam
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari Al-Harits bin Suwaid, dari Abdullah yaitu Ibnu Mas’ud, ia berkata: Aku masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang beliau demam, lalu aku menyentuhnya, dan aku berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau demam sangat keras! Beliau bersabda: “Benar, sesungguhnya aku demam seperti dua orang dari kalian.” Aku berkata: Apakah bagimu ada dua pahala? Beliau bersabda: “Ya, demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidak ada seorang muslim pun di bumi yang tertimpa gangguan dari penyakit atau selainnya melainkan Allah menggugurkan darinya kesalahan-kesalahannya, sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya.” Dan telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari berbagai jalur, dari Sulaiman bin Mihran Al-A’masy dengannya.
Al-Hafizh Abu Ya’la Al-Maushili berkata dalam Musnad-nya: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Abi Isra’il, telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah memberitakan kepada kami Ma’mar, dari Zaid bin Aslam, dari seorang laki-laki, dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata: Aku meletakkan tanganku pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku berkata: Demi Allah, aku tidak sanggup meletakkan tanganku padamu karena hebatnya panasmu. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kami para nabi, musibah dilipat-gandakan untuk kami sebagaimana pahala dilipat-gandakan untuk kami. Sesungguhnya ada nabi dari para nabi yang diuji dengan kutu hingga membunuhnya, dan ada laki-laki yang diuji dengan ketelanjangan hingga ia mengambil jubah lalu melubanginya, dan sesungguhnya mereka bergembira dengan musibah sebagaimana kalian bergembira dengan kemudahan.” Di dalamnya ada laki-laki yang tidak diketahui sama sekali. Wallahu a’lam.
Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Sufyan Ats-Tsauri dan Syu’bah bin Al-Hajjaj, Muslim menambahkan: dan Jarir, ketiganya, dari Al-A’masy, dari Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah, dari Masruq, dari Aisyah, ia berkata: Aku tidak pernah melihat kesakitan pada seseorang yang lebih hebat daripada pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dalam Shahih Al-Bukhari dari hadits Yazid bin Al-Had, dari Abdurrahman bin Al-Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat di antara dadaku dan leherku, maka aku tidak membenci hebatnya kematian bagi siapa pun selamanya setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dalam hadits yang lain yang diriwayatkannya dalam Shahih-nya dikatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Yang paling keras ujiannya adalah para nabi, kemudian orang-orang shalih, kemudian yang paling menyerupai, lalu yang paling menyerupai. Seseorang diuji sesuai dengan agamanya, maka jika dalam agamanya ada keteguhan, maka ujiannya diperkeras…”
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepadaku Sa’id bin ‘Ubaid bin As-Sabbaq, dari Muhammad bin Usamah bin Zaid, dari ayahnya Usamah bin Zaid, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan kritis, aku turun dan orang-orang turun bersamaku ke Madinah, lalu aku masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau sudah kehilangan kemampuan bicara, tidak dapat berbicara, lalu beliau mulai mengangkat kedua tangannya ke langit kemudian menurunkannya kepadaku, aku tahu bahwa beliau mendoakan untukku. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dari Abu Kuraib, dari Yunus bin Bukair, dari Ibnu Ishaq, dan ia berkata: Hasan gharib.
Imam Malik berkata dalam Muwaththa’-nya, dari Isma’il bin Abi Hakim, bahwa ia mendengar Umar bin Abdul Aziz berkata: Di antara yang terakhir diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bahwa beliau bersabda: “Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi dan Nasrani; mereka menjadikan kubur-kubur para nabi mereka sebagai masjid, jangan sampai tinggal dua agama di tanah Arab.” Demikian diriwayatkannya secara mursal, dari Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz, rahimahullah.
Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari hadits Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah, dari Aisyah dan Ibnu Abbas, keduanya berkata: Ketika kematian turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mulai meletakkan kain khumaisah-nya di wajahnya, lalu jika merasa sesak beliau menyingkapkannya dari wajahnya, lalu beliau bersabda dalam keadaan demikian: “Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani; mereka menjadikan kubur-kubur para nabi mereka sebagai masjid,” memperingatkan apa yang mereka lakukan.
Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Telah memberitakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Raja’ Al-Adib, telah memberitakan kepada kami Abu Al-Abbas Al-Ashamm, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin ‘Ayyasy, dari Al-A’masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tiga hari sebelum wafatnya: “Berbaiksangkalah kepada Allah.”
Dalam sebagian hadits sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Al-A’masy, dari Abu Sufyan Thalhah bin Nafi’, dari Jabir, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jangan sampai salah seorang dari kalian mati kecuali ia berbaiksangka kepada Allah Ta’ala.” Dalam hadits yang lain: Allah Ta’ala berfirman: “Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku, maka hendaklah ia berbaik sangka kepada-Ku.”
Al-Baihaqi berkata: Telah memberitakan kepada kami Al-Hakim, telah menceritakan kepada kami Al-Ashamm, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq Ash-Shaghani, telah menceritakan kepada kami Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb, telah menceritakan kepada kami Jarir dari Sulaiman At-Taimi, dari Qatadah, dari Anas, ia berkata: Kebanyakan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika kematian datang kepadanya adalah: “Shalat dan apa yang kalian miliki (budak)” hingga beliau bergumam dengannya di dadanya, dan lidahnya hampir tidak dapat mengucapkannya.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Asbath bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami At-Taimi, dari Qatadah, dari Anas bin Malik, ia berkata: Kebanyakan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika kematian datang kepadanya adalah: “Shalat dan apa yang kalian miliki” hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mulai bergumam dengannya di dadanya, dan lidahnya hampir tidak dapat mengucapkannya. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Ibnu Majah dari hadits Sulaiman bin Tharkhan yaitu At-Taimi, dari Qatadah, dari Anas dengannya. Dalam riwayat An-Nasa’i, dari Qatadah, dari seseorang temannya, dari Anas dengannya.
Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Bakr bin ‘Isa Ar-Rasibi, telah menceritakan kepada kami Umar bin Al-Fadhl, dari Nu’aim bin Yazid, dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkanku agar aku membawa piring untuk beliau menulis di dalamnya apa yang tidak akan menyesatkan umatnya setelahnya. Ia berkata: Lalu aku khawatir jiwanya akan pergi. Ia berkata: Aku berkata: Aku hafal dan ingat. Beliau bersabda: “Aku wasiatkan tentang shalat, zakat, dan apa yang kalian miliki.” Hanya Ahmad yang meriwayatkannya dari jalur ini.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu’man Muhammad bin Al-Fadhl, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah, dari Qatadah, dari Safinah, dari Ummu Salamah, ia berkata: Kebanyakan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang wafatnya adalah: “Shalat, shalat, dan apa yang kalian miliki” hingga beliau menggerakkannya di dadanya, dan lidahnya tidak dapat mengucapkannya. Demikian diriwayatkan oleh An-Nasa’i, dari Humaid bin Mas’adah, dari Yazid bin Zurai’, dari Sa’id bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah bahwa Safinah menceritakan dari Ummu Salamah dengannya. Al-Baihaqi berkata: Yang benar adalah apa yang diriwayatkan oleh ‘Affan, dari Hammam, dari Qatadah, dari Abu Al-Khalil, dari Safinah, dari Ummu Salamah dengannya. Demikian diriwayatkan oleh An-Nasa’i juga, dan Ibnu Majah dari hadits Yazid bin Harun, dari Hammam, dari Qatadah, dari Shalih Abu Al-Khalil, dari Safinah, dari Ummu Salamah dengannya.
Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Yazid bin Al-Had, dari Musa bin Sarjas, dari Al-Qasim, dari Aisyah, ia berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau sedang menghadapi kematian, dan di dekatnya ada mangkuk berisi air, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam mangkuk, kemudian mengusap wajahnya dengan air, lalu bersabda: “Ya Allah, tolonglah aku menghadapi sakaratul maut.” Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah, dari hadits Al-Laits dengannya, dan At-Tirmidzi berkata: Gharib. Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Waki’, dari Isma’il, dari Mush’ab bin Ishaq bin Thalhah, dari Aisyah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya telah diringankan untukku karena aku melihat putihnya telapak tangan Aisyah di surga.” Hanya Ahmad yang meriwayatkannya, dan sanadnya tidak mengapa, dan ini adalah dalil tentang hebatnya kecintaan beliau ‘alaihish shalaatu wassalaam kepada Aisyah, radhiyallahu ‘anha. Orang-orang telah menyebutkan banyak makna tentang banyaknya cinta, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mencapai tingkatan ini, dan itu tidak lain karena mereka berlebihan dalam perkataan yang tidak ada hakikatnya, sedangkan ini adalah perkataan yang benar tanpa keraguan dan tanpa keraguan di dalamnya.
Hammad bin Zaid berkata, dari Ayyub, dari Ibnu Abi Mulaikah, ia berkata: Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat di rumahku, dan wafat di antara dadaku dan leherku, dan dahulu Jibril mendo’akannya dengan doa jika beliau sakit, lalu aku hendak mendo’akan dengannya, maka beliau mengangkat pandangannya ke langit, dan bersabda: “Di Rafiq Al-A’la (sahabat tertinggi), di Rafiq Al-A’la.” Dan Abdurrahman bin Abi Bakar masuk sedang di tangannya ada siwak basah, lalu beliau memandangnya, maka aku kira beliau memerlukan itu. Ia berkata, lalu aku mengambilnya dan membersihkannya lalu memberikannya kepadanya, maka beliau bersiwak dengannya sebaik-baik bersiwak, kemudian beliau hendak meraihnya, lalu jatuh dari tangannya. Ia berkata: Maka Allah mengumpulkan antara ludahku dan ludahnya di hari terakhir dari dunia dan hari pertama dari akhirat. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, dari Sulaiman bin Harb, dari Hammad bin Zaid dengannya.
Al-Baihaqi berkata: telah memberitakan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafizh, telah memberitakan kepadaku Abu Nashr Ahmad bin Sahl Al-Faqih di Bukhara, telah menceritakan kepada kami Shalih bin Muhammad Al-Hafizh Al-Baghdadi, telah menceritakan kepada kami Dawud bin Amru bin Zuhair Adh-Dhabbi, telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus, dari Umar bin Sa’id bin Abi Husain, memberitakan kepadaku Ibnu Abi Mulaikah bahwa Abu Amru Dzakwan, budak Aisyah, memberitahukan kepadanya bahwa Aisyah pernah berkata: Sesungguhnya termasuk nikmat Allah kepadaku adalah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat pada hariku, di rumahku, dan di antara dada dan leherku, dan bahwa Allah menggabungkan air liurku dan air liurnya saat kematian. Aisyah berkata: Saudaraku masuk kepadaku dengan membawa siwak sementara aku menyandarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ke dadaku, lalu aku melihat beliau memandang siwak itu, dan aku tahu bahwa beliau menyukai siwak dan terbiasa dengannya, maka aku berkata: “Apakah kuambilkan untukmu?” Beliau menganggukkan kepalanya; artinya ya. Lalu aku melembutkannya untuknya, kemudian aku menggosokkannya pada mulutnya. Aisyah berkata: Dan di hadapannya ada rakwah atau kotak yang berisi air, lalu beliau mulai memasukkan tangannya ke dalam air, mengusapkannya ke wajahnya, lalu berkata: “Laa ilaaha illallah, sesungguhnya kematian itu memiliki sakarat-sakarat.” Kemudian beliau mengangkat jari telunjuknya yang kiri, dan berkata: “Kepada Ar-Rafiq Al-A’la (Teman Yang Tertinggi), kepada Ar-Rafiq Al-A’la” hingga beliau wafat, dan tangannya miring ke dalam air. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Muhammad, dari Isa bin Yunus.
Abu Dawud At-Thayalisi berkata: telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Sa’d bin Ibrahim, aku mendengar Urwah bercerita, dari Aisyah ia berkata: Kami pernah membicarakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak akan mati hingga beliau diberi pilihan antara dunia dan akhirat. Aisyah berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sakit pada penyakit yang menyebabkan beliau wafat, beliau mengalami suara serak. Lalu aku mendengar beliau berkata: “Bersama orang-orang yang Allah anugerahkan nikmat kepada mereka yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (Surah An-Nisa: 69) Aisyah berkata: Maka aku menduga bahwa beliau sedang diberi pilihan. Diriwayatkan oleh keduanya (Bukhari dan Muslim) dari hadits Syu’bah.
Az-Zuhri berkata: telah memberitakan kepadaku Sa’id bin Al-Musayyab dan Urwah bin Az-Zubair bersama beberapa orang dari ahli ilmu, bahwa Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah berkata ketika beliau masih sehat: “Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun yang dicabut nyawanya hingga ia melihat tempat duduknya di surga, kemudian diberi pilihan.” Aisyah berkata: Ketika sakaratul maut menghampiri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kepalanya berada di atas pahaku, beliau pingsan sebentar, kemudian sadar, lalu beliau menegakkan pandangannya ke langit-langit rumah, dan berkata: “Ya Allah, Ar-Rafiq Al-A’la.” Maka aku tahu bahwa itulah hadits yang pernah beliau ceritakan kepada kami ketika beliau masih sehat: “Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun yang dicabut nyawanya hingga ia melihat tempat duduknya di surga kemudian diberi pilihan.” Aisyah berkata: Maka aku berkata: “Kalau begitu beliau tidak akan memilih kami.” Aisyah berkata: Itulah kalimat terakhir yang diucapkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Ar-Rafiq Al-A’la.” Diriwayatkan oleh keduanya (Bukhari dan Muslim) dari beberapa jalur, dari Az-Zuhri.
Sufyan, yaitu Ats-Tsauri, berkata: dari Ismail bin Abi Khalid, dari Abu Burdah, dari Aisyah ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pingsan dan beliau berada di pangkuanku, lalu aku mulai mengusap wajahnya, dan mendoakan kesembuhan untuknya, maka beliau berkata: “Tidak, bahkan aku memohon kepada Allah Ar-Rafiq Al-A’la Al-As’ad bersama Jibril, Mikail, dan Israfil.” Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari hadits Sufyan Ats-Tsauri.
Al-Baihaqi berkata: telah memberitakan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafizh dan lainnya, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Al-Asham, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdillah bin Abdul Hakam, telah menceritakan kepada kami Anas bin Iyadh, dari Hisyam bin Urwah, dari Abbad bin Abdillah bin Az-Zubair, bahwa Aisyah memberitahukan kepadanya bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan ia mendengarkan dengan saksama sebelum beliau wafat dan beliau bersandar ke dadanya, beliau berkata: “Ya Allah ampunilah aku dan rahmatilah aku, dan pertemukanlah aku dengan Ar-Rafiq.” Diriwayatkan oleh keduanya (Bukhari dan Muslim) dari hadits Hisyam bin Urwah.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abbad bin Abdillah bin Az-Zubair, dari ayahnya Abbad ia berkata: Aku mendengar Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat di antara dada dan leherku dan pada giliranku, dan aku tidak menganiaya siapapun dalam hal itu, maka karena kebodohan dan kecanggihanku bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat sementara beliau berada di pangkuanku, kemudian aku meletakkan kepalanya di atas bantal dan aku berdiri meratap bersama para wanita, dan memukul wajahku.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdillah bin Az-Zubair, telah menceritakan kepada kami Katsir bin Zaid, dari Al-Muththalib bin Abdillah ia berkata: Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah berkata: “Tidak ada seorang nabi pun melainkan dicabut nyawanya, kemudian ia melihat pahala, kemudian dikembalikan kepadanya, lalu ia diberi pilihan antara dikembalikan kepadanya atau bergabung.” Maka aku telah menghafal hal itu darinya, ketika aku menyandarkannya ke dadaku, aku melihat kepadanya ketika lehernya miring, lalu aku berkata: “Sungguh beliau telah wafat,” maka aku tahu apa yang beliau katakan, lalu aku melihat kepadanya ketika beliau terangkat lalu memandang. Aisyah berkata: Aku berkata: “Kalau begitu demi Allah beliau tidak akan memilih kami,” lalu beliau berkata: “Bersama Ar-Rafiq Al-A’la, di surga” “Bersama orang-orang yang Allah anugerahkan nikmat kepada mereka yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (Surah An-Nisa: 69) Diriwayatkan tersendiri oleh Ahmad, dan tidak diriwayatkan oleh mereka (Bukhari-Muslim).
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, telah memberitakan kepada kami Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat dan kepalanya berada di antara dada dan leherku. Aisyah berkata: Ketika nyawanya keluar, aku tidak pernah menemukan bau yang lebih harum darinya. Ini adalah sanad yang sahih menurut syarat Sahih Bukhari-Muslim dan tidak diriwayatkan oleh salah satu dari pemilik Kutub As-Sittah (enam kitab hadits). Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari hadits Hanbal bin Ishaq, dari Affan.
Al-Baihaqi berkata: telah memberitakan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Al-Asham, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Yunus, dari Abu Ma’syar, dari Muhammad bin Qais bin Abi Urwah, dari Ummu Salamah ia berkata: Aku meletakkan tanganku di atas dada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari beliau wafat, maka berlalulah hari Jumat ketika aku makan dan berwudhu, dan bau misk tidak hilang dari tanganku.
Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Affan dan Bahz, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Al-Mughirah, telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal, dari Abu Burdah ia berkata: Aku masuk menemui Aisyah, lalu ia mengeluarkan kepada kami kain sarung yang tebal dari yang dibuat di Yaman, dan selimut dari yang mereka sebut mulabbadah (kain kempa), lalu ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat dengan mengenakan dua pakaian ini.” Diriwayatkan oleh seluruh (perawi) kecuali An-Nasa’i dari beberapa jalan, dari Humaid bin Hilal. At-Tirmidzi berkata: hasan sahih.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, telah memberitakan kepada kami Abu Imran Al-Jauni, dari Yazid bin Babnuus ia berkata: Aku pergi bersama temanku kepada Aisyah, lalu kami meminta izin kepadanya, maka ia meletakkan bantal untuk kami, dan menarik tirai ke arahnya, lalu temanku berkata: Wahai Ummul Mukminin (ibu orang-orang yang beriman), apa pendapatmu tentang al-irak? Aisyah berkata: Apa itu al-irak? Maka aku memukul bahu temanku, lalu Aisyah berkata: Diamlah, kamu menyakiti saudaramu. Kemudian ia berkata: Apa itu al-irak! Al-mahidh (haid), katakanlah: apa yang Allah Azza wa Jalla katakan, al-mahidh (haid). Kemudian ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah memelukku dan mendekati kepalaku, dan antara aku dan beliau ada kain sedang aku sedang haid. Kemudian ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jika melewati pintuku dari apa yang ia sampaikan kalimat, Allah memberiku manfaat dengannya, lalu beliau lewat pada suatu hari, beliau tidak mengatakan apapun, kemudian beliau lewat dan tidak mengatakan apapun dua atau tiga kali, maka aku berkata: Wahai budak perempuan, letakkan bantal untukku di pintu, dan aku membalut kepalaku lalu beliau lewat di hadapanku, lalu beliau berkata: “Wahai Aisyah apa yang terjadi denganmu?” Aku berkata: “Aku mengeluh sakit kepala,” lalu beliau berkata: “Aku, wah kepalaku!” Lalu beliau pergi dan tidak lama kemudian dibawa dalam keadaan dipikul dengan selimut, lalu beliau masuk kepadaku, dan mengutus (utusan) kepada para istri, lalu berkata: “Sesungguhnya aku telah sakit, dan sesungguhnya aku tidak mampu untuk berkeliling di antara kalian, maka izinkanlah aku, agar aku berada di sisi Aisyah.” Maka aku merawat beliau, dan aku tidak pernah merawat siapapun sebelumnya, ketika suatu hari kepalanya berada di atas bahuku tiba-tiba kepalanya miring ke arah kepalaku, maka aku mengira bahwa beliau menginginkan sesuatu dari kepalaku, lalu keluarlah dari mulutnya setetes cairan yang dingin, dan jatuh pada lekukan leherku, maka menggigillah kulitku karenanya, dan aku mengira bahwa beliau pingsan, maka aku menutupinya dengan kain, lalu datanglah Umar dan Al-Mughirah bin Syu’bah, mereka meminta izin, maka aku izinkan keduanya dan aku menarik tirai ke arahku, lalu Umar melihat kepadanya, lalu berkata: “Wah pingsannya! Betapa kerasnya pingsan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.” Kemudian keduanya pergi, ketika mereka mendekati pintu Al-Mughirah berkata: “Wahai Umar, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah wafat,” lalu aku berkata: “Kamu berbohong, bahkan kamu adalah orang yang kacau karena fitnah; sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak akan mati hingga Allah membinasakan orang-orang munafik.” Aisyah berkata: Kemudian datanglah Abu Bakar lalu aku mengangkat tirai, lalu ia melihat kepadanya, lalu berkata: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah wafat.” Kemudian ia mendatanginya dari arah kepalanya, lalu ia menurunkan mulutnya, dan mencium keningnya kemudian berkata: “Wah nabiku!” Kemudian ia mengangkat kepalanya lalu menurunkan mulutnya, dan mencium keningnya, kemudian berkata: “Wah kekasihku!” Kemudian ia mengangkat kepalanya dan menurunkan mulutnya dan mencium keningnya, dan berkata: “Wah khalilku (kekasih sejatiku)!” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah wafat. Lalu ia keluar ke masjid dan Umar sedang berkhutbah kepada orang-orang, dan berbicara dan berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak akan mati hingga Allah membinasakan orang-orang munafik.” Lalu Abu Bakar berbicara, ia memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian berkata: “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya engkau akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati.” (Surah Az-Zumar: 30) hingga selesai dari ayat tersebut. “Dan Muhammad tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?” (Surah Ali Imran: 144) hingga selesai dari ayat tersebut, kemudian berkata: “Barangsiapa menyembah Allah Azza wa Jalla, maka sesungguhnya Allah itu Hidup, dan barangsiapa menyembah Muhammad maka sesungguhnya Muhammad telah wafat,” maka Umar berkata: “Apakah ayat itu ada di dalam Kitabullah?! Aku tidak menyangka bahwa ayat itu ada di Kitabullah.” Kemudian Umar berkata: “Wahai manusia, ini adalah Abu Bakar, dan ia adalah pemilik uban kaum muslimin, maka baiatlah dia,” lalu mereka membaiatnya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan At-Tirmidzi, dalam Asy-Syamail dari hadits Marhum bin Abdul Aziz Al-Aththar, dari Abu Imran Al-Jauni sebagiannya.
Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: telah memberitakan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafizh, telah memberitakan kepada kami Abu Bakar bin Ishaq, telah memberitakan kepada kami Ahmad bin Ibrahim bin Milhan, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Uqail, dari Ibnu Syihab, telah memberitakan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman, bahwa Aisyah memberitahukan kepadanya bahwa Abu Bakar datang dengan kuda dari tempat tinggalnya di As-Sunh, hingga ia turun lalu masuk ke masjid, ia tidak berbicara dengan orang-orang hingga ia masuk kepada Aisyah, lalu ia mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan beliau tertutup dengan kain hibriyyah (bergaris-garis), lalu ia menyingkap wajahnya, kemudian ia membungkuk di atasnya lalu menciumnya, kemudian ia menangis, lalu berkata: Demi ayah dan ibuku engkau wahai Rasulullah, demi Allah, Allah tidak akan mengumpulkan bagimu dua kematian selamanya, adapun kematian yang Allah telah tetapkan untukmu maka sungguh engkau telah matinya.
Az-Zuhri berkata: dan telah menceritakan kepadaku Abu Salamah dari Ibnu Abbas bahwa Abu Bakar keluar sedang Umar berbicara kepada orang-orang. Lalu Abu Bakar berkata: Duduklah wahai Umar. Maka Umar menolak untuk duduk, lalu Abu Bakar berkata: Duduklah wahai Umar, maka Umar menolak untuk duduk, lalu Abu Bakar bertasyahhud, maka orang-orang menghadap kepadanya, lalu ia berkata: Amma ba’du, barangsiapa di antara kalian menyembah Muhammad maka sesungguhnya Muhammad telah wafat, dan barangsiapa menyembah Allah maka sesungguhnya Allah itu Hidup tidak akan mati, Allah Ta’ala berfirman: “Dan Muhammad tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?” (Surah Ali Imran: 144) sampai akhir ayat. (Az-Zuhri) berkata: Maka demi Allah, seakan-akan orang-orang tidak tahu bahwa Allah telah menurunkan ayat ini, hingga Abu Bakar membacakannya, maka orang-orang menerimanya darinya, seluruh mereka, maka tidak ada seorang pun yang tidak membacakannya.
Az-Zuhri berkata: dan telah memberitakan kepadaku Sa’id bin Al-Musayyab bahwa Umar berkata: Demi Allah, tidaklah aku kecuali ketika aku mendengar Abu Bakar membacakannya, maka aku tahu bahwa itulah kebenaran, lalu aku terjatuh hingga kakiku tidak dapat menopangku, dan hingga aku jatuh ke tanah, dan aku tahu ketika aku mendengarnya membacakannya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah wafat. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Yahya bin Bukair.
Al-Hafizh Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi’ah, telah menceritakan kepada kami Abul Aswad, dari Urwah bin Az-Zubair dalam menyebutkan wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ia berkata: Dan Umar bin Al-Khaththab berdiri berkhutbah kepada orang-orang dan mengancam orang yang berkata: wafat, dengan pembunuhan dan pemotongan, dan berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam pingsannya jika beliau telah bangkit akan membunuh dan memotong. Dan Amru bin Qais bin Zaidah bin Al-Asham bin Ummu Maktum di belakang masjid membaca: “Dan Muhammad tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rasul” (Surah Ali Imran: 144) sampai akhir ayat. Dan orang-orang di masjid menangis, dan bergelombang tidak mendengar, lalu keluarlah Abbas bin Abdul Muththalib kepada orang-orang, lalu berkata: Wahai manusia, apakah ada di antara kalian dari wasiat dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tentang wafatnya maka hendaklah ia menceritakan kepada kami? Mereka berkata: Tidak. Abbas berkata: Apakah ada padamu wahai Umar dari pengetahuan? Umar berkata: Tidak. Maka Abbas berkata: Aku bersaksi wahai manusia, bahwa tidak ada seorang pun yang bersaksi atas Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan wasiat yang beliau wasiatkan kepadanya tentang wafatnya, dan demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia sungguh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah merasakan kematian. (Urwah) berkata: Dan Abu Bakar radiyallahu anhu datang dari As-Sunh dengan tunggangannya hingga ia turun di pintu masjid, dan ia datang dalam keadaan sedih berduka, lalu ia meminta izin di rumah anak perempuannya Aisyah, maka Aisyah memberi izin kepadanya lalu ia masuk, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah wafat di atas tempat tidur dan para wanita di sekelilingnya, lalu mereka menutupi wajah mereka, dan bersembunyi dari Abu Bakar kecuali Aisyah, lalu ia menyingkap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ia membungkuk di atasnya menciumnya, dan menangis dan berkata: “Tidaklah apa yang dikatakan Ibnu Al-Khaththab itu sesuatu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah wafat dan demi Zat yang jiwaku di tangan-Nya, rahmat Allah atasmu wahai Rasulullah, betapa harumnya engkau hidup dan mati.” Kemudian ia menutupinya dengan kain, kemudian ia keluar cepat ke masjid melangkahi pundak orang-orang, hingga ia tiba di mimbar, dan Umar duduk ketika ia melihat Abu Bakar menuju kepadanya, dan Abu Bakar berdiri di samping mimbar, dan memanggil orang-orang lalu mereka duduk dan diam, lalu Abu Bakar bertasyahhud dengan apa yang ia ketahui dari tasyahhud, dan berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberitakan wafatnya Nabi-Nya kepada dirinya sendiri dan beliau masih hidup di tengah-tengah kalian, dan memberitakan (wafat) kalian kepada diri kalian sendiri, dan itu adalah kematian hingga tidak ada yang tersisa kecuali Allah Azza wa Jalla, Allah Ta’ala berfirman: “Dan Muhammad tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rasul” (Surah Ali Imran: 144) sampai akhir ayat. Maka Umar berkata: “Ayat ini ada di Al-Qur’an?! Demi Allah aku tidak tahu bahwa ayat ini diturunkan sebelum hari ini.”
Dan Allah Ta’ala telah berfirman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam “Sesungguhnya engkau akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati” (Az-Zumar: 30), dan Allah Ta’ala berfirman: “Segala sesuatu akan binasa kecuali wajah-Nya. Bagi-Nya segala keputusan, dan kepada-Nya kamu dikembalikan” (Al-Qashash: 88), dan Dia berfirman “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal wajah Rabbmu yang memiliki keagungan dan kemuliaan” (Ar-Rahman: 26-27), dan Dia berfirman “Setiap yang berjiwa akan merasakan kematian. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu” (Ali ‘Imran: 185). Kemudian dia berkata: Sesungguhnya Allah telah memberikan umur kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberinya kehidupan hingga dia menegakkan agama Allah, dan menampakkan urusan Allah, dan menyampaikan risalah Allah dan berjihad di jalan Allah, kemudian Allah mewafatkannya dalam keadaan demikian, dan sungguh dia telah meninggalkan kalian di atas jalan yang lurus, maka tidak akan binasa orang yang binasa kecuali setelah datang bukti dan keterangan yang jelas. Barangsiapa yang Allah adalah Rabbnya, maka sesungguhnya Allah itu hidup tidak akan mati, dan barangsiapa yang menyembah Muhammad dan menjadikannya sebagai tuhan maka sungguh telah binasa tuhannya. Maka bertakwalah kepada Allah wahai manusia, dan berpegang teguhlah dengan agama kalian, dan bertawakkallah kepada Rabb kalian, karena sesungguhnya agama Allah itu tegak, dan sesungguhnya kalimat Allah itu sempurna, dan sesungguhnya Allah menolong orang yang menolongnya, dan memuliakan agama-Nya, dan sesungguhnya kitab Allah ada di tengah-tengah kita, dan ia adalah cahaya dan obat penyembuh, dan dengannya Allah memberi petunjuk kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan di dalamnya ada yang halal menurut Allah dan yang haram-Nya. Demi Allah kami tidak peduli siapa dari makhluk Allah yang menyerang kami, sesungguhnya pedang-pedang Allah terhunus dan kami belum menyarungkannya setelah ini, dan sungguh kami akan memerangi orang yang menentang kami sebagaimana kami memerangi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka janganlah ada seorang pun kecuali dia (khawatir) atas dirinya sendiri. Kemudian dia pulang, dan pulang bersamanya kaum Muhajirin menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu disebutkan hadits tentang memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan beliau.
Aku katakan: sebagaimana akan kami sebutkan secara terperinci dengan dalil-dalil dan bukti-buktinya, insya Allah Ta’ala.
Dan Al-Waqidi menyebutkan dari guru-gurunya, mereka berkata: Ketika terjadi keraguan tentang kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sebagian mereka berkata: Beliau telah meninggal. Dan sebagian mereka berkata: Beliau belum meninggal. Asma binti Umais meletakkan tangannya di antara kedua pundak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah wafat, dan sungguh tanda kenabian di antara kedua pundaknya telah terangkat. Maka inilah yang telah dikenali dari kematian beliau. Demikian diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitabnya Dala’il an-Nubuwwah dari jalur Al-Waqidi, dan dia lemah, dan guru-gurunya tidak disebutkan namanya, kemudian ia terputus dalam segala hal, dan bertentangan dengan apa yang shahih, dan di dalamnya ada keanehan yang sangat, yaitu terangkatnya tanda kenabian. Maka Allah yang lebih mengetahui yang benar. Dan sungguh Al-Waqidi dan lainnya telah menyebutkan dalam peristiwa wafat banyak berita yang di dalamnya terdapat hal-hal yang mungkar dan sangat aneh, kami tidak menyebutkan kebanyakannya karena lemahnya sanad-sanadnya dan kemungkaran matn-matnnya, apalagi apa yang disampaikan oleh banyak pencerita-pencerita yang datang belakangan dan lainnya, maka banyak dari itu adalah palsu tanpa keraguan, dan dalam hadits-hadits yang shahih dan hasan serta yang diriwayatkan dalam kitab-kitab yang masyhur sudah cukup dari kebohongan-kebohongan dan apa yang tidak dikenal sanadnya. Wallahu a’lam.
Bab tentang penyebutan perkara-perkara penting yang terjadi setelah wafat beliau dan sebelum penguburannya, ‘alaihish shalatu wassalam
Dan yang paling besar dan paling agung dan paling diberkahi pengaruhnya atas Islam dan ahlinya adalah bai’at Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, dan itu karena beliau ‘alaihish shalatu wassalam ketika meninggal, Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu telah mengimami shalat Subuh untuk kaum muslimin, dan saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah sadar sejenak dari beratnya penyakit yang beliau derita, dan beliau membuka tirai kamar, dan melihat kepada kaum muslimin sedangkan mereka berbaris dalam shalat di belakang Abu Bakar, maka hal itu menyenangkan beliau dan beliau tersenyum, shallallahu ‘alaihi wasallam, hingga kaum muslimin hampir meninggalkan apa yang mereka lakukan dalam shalat karena gembira dengan beliau, dan hingga Abu Bakar hendak mundur untuk menyempurnakan barisan, maka beliau memberi isyarat kepada mereka agar tetap sebagaimana mereka berada, dan menurunkan tirai, dan itulah perjumpaan terakhir dengan beliau, ‘alaihish shalatu wassalam. Maka ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu selesai dari shalat, dia masuk menemui beliau, dan berkata kepada Aisyah: Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali penyakitnya telah berkurang, dan ini adalah hari Bintu Kharijah. Yaitu salah seorang dari dua istrinya, dan dia tinggal di As-Sunh di timur Madinah, maka dia naik kuda dan pergi ke rumahnya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat ketika siang telah terik pada hari itu. Dan dikatakan: ketika matahari tergelincir. Wallahu a’lam.
Maka ketika beliau meninggal dan para sahabat berselisih pendapat di antara mereka, maka ada yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meninggal. Dan ada yang berkata: Beliau belum meninggal. Maka Salim bin Ubaid pergi mengejar Ash-Shiddiq ke As-Sunh, dan memberitahunya tentang wafat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Ash-Shiddiq datang dari rumahnya ketika sampai kabar kepadanya, lalu masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di rumahnya dan membuka penutup dari wajah beliau dan menciumnya, dan memastikan bahwa beliau telah meninggal, lalu keluar kepada manusia dan berkhutbah kepada mereka di samping mimbar, dan menjelaskan kepada mereka wafat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana kami sebutkan sebelumnya, dan menghilangkan perdebatan, dan menghilangkan keraguan, dan semua orang kembali kepadanya, dan membaiatnya di masjid sekelompok dari para sahabat, dan terjadi keraguan pada sebagian kaum Anshar, dan muncul dalam pikiran sebagian mereka tentang bolehnya mengangkat khalifah dari kaum Anshar, dan sebagian mereka bersikap pertengahan yaitu hendaknya ada amir dari kaum Muhajirin dan amir dari kaum Anshar, hingga Ash-Shiddiq menjelaskan kepada mereka bahwa khilafah tidak boleh kecuali pada Quraisy, maka mereka kembali kepadanya, dan bersepakat atas dia, sebagaimana akan kami jelaskan dan kami tegaskan.
Kisah Saqifah Bani Sa’idah
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Isa Ath-Thaba’, telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas, telah menceritakan kepadaku Ibnu Syihab, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas’ud, bahwa Ibnu Abbas memberitahukan kepadanya bahwa Abdurrahman bin Auf kembali ke tempat tinggalnya – Ibnu Abbas berkata: Dan aku mengajarkan Al-Quran kepada Abdurrahman bin Auf maka aku menemuinya sedangkan aku menunggunya – dan itu di Mina pada haji terakhir yang dihaji oleh Umar bin Al-Khaththab, maka Abdurrahman bin Auf berkata: Sesungguhnya seorang laki-laki datang kepada Umar bin Al-Khaththab lalu berkata: Sesungguhnya si fulan berkata: Seandainya Umar meninggal niscaya aku akan membaiat si fulan. Maka Umar berkata: Sesungguhnya aku akan berdiri pada sore hari, insya Allah, di hadapan manusia, maka akan aku peringatkan mereka tentang kelompok ini yang ingin merampas urusan mereka. Abdurrahman berkata: Maka aku berkata: Wahai Amirul Mukminin, jangan lakukan itu karena sesungguhnya musim haji mengumpulkan orang-orang awam dan orang-orang bodoh, dan merekalah yang akan mendominasi majelis anda ketika anda berdiri di hadapan manusia, maka aku khawatir anda akan mengatakan perkataan yang akan disebarkan oleh mereka tanpa memahaminya, dan tidak menempatkannya pada tempatnya, tetapi tunggulah hingga anda tiba di Madinah; karena ia adalah negeri hijrah dan Sunnah, dan anda akan berhadapan dengan para ulama manusia dan para pemuka mereka, maka anda katakan apa yang anda katakan dengan mantap, maka mereka akan memahami perkataan anda dan menempatkannya pada tempatnya. Umar berkata: Demi Allah jika aku tiba di Madinah dengan selamat dan sehat niscaya akan aku bicarakan hal itu kepada manusia pada pertemuan pertama yang aku lakukan. Maka ketika kami tiba di Madinah pada penghujung Dzulhijjah, dan itu hari Jumat, aku berangkat lebih awal pada waktu yang tidak biasa – aku bertanya kepada Malik: Apa itu waktu yang tidak biasa? Dia berkata: Sesungguhnya dia tidak peduli jam berapa dia keluar, tidak mengenal panas dan dingin. Atau yang semacam ini – maka aku menjumpai Sa’id bin Zaid di sudut mimbar sebelah kanan telah mendahului aku, lalu aku duduk bersebelahan dengannya, lutut aku bersentuhan dengan lututnya, maka tidak lama kemudian Umar muncul, maka ketika aku melihatnya aku berkata: Niscaya hari ini dia akan mengatakan di mimbar ini perkataan yang belum pernah dikatakan oleh seorang pun sebelumnya di atas mimbar ini. Dia berkata: Maka Sa’id bin Zaid mengingkari hal itu dan berkata: Apa yang akan dia katakan yang belum pernah dikatakan oleh seorang pun? Maka Umar duduk di atas mimbar, maka ketika muadzin diam dia berdiri lalu memuji Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, kemudian berkata: Amma ba’du wahai manusia, sesungguhnya aku akan mengatakan perkataan yang telah ditakdirkan bagiku untuk mengatakannya, aku tidak tahu mungkin ia menjelang ajalku, maka barangsiapa yang memahaminya dan menangkapnya hendaklah dia menceritakannya sampai di mana kendaraannya membawanya, dan barangsiapa yang tidak memahaminya maka aku tidak menghalalkan baginya untuk berdusta atas namaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kebenaran, dan menurunkan kepada beliau Al-Kitab, maka termasuk yang diturunkan kepada beliau adalah ayat rajam, maka kami membacanya dan memahaminya dan menangkapnya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merajam dan kami merajam setelahnya, maka aku khawatir jika waktu berlalu lama bagi manusia ada yang berkata: Kami tidak mendapatkan ayat rajam di dalam kitab Allah. Maka mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang telah Allah ‘azza wa jalla turunkan, maka rajam dalam kitab Allah adalah hak atas orang yang berzina jika dia muhshan dari laki-laki dan perempuan; jika bukti telah tegak, atau ada kehamilan atau pengakuan. Ketahuilah sesungguhnya kami dulu membaca: Janganlah kalian berpaling dari bapak-bapak kalian, karena sesungguhnya itu adalah kekufuran dari kalian bahwa kalian berpaling dari bapak-bapak kalian. Ketahuilah sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah berkata: Janganlah kalian memuji aku secara berlebihan sebagaimana Isa bin Maryam dipuji secara berlebihan, karena sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: Hamba Allah dan Rasul-Nya. Dan sungguh telah sampai kepadaku bahwa ada yang mengatakan di antara kalian: Seandainya Umar meninggal niscaya aku akan membaiat si fulan. Maka janganlah seseorang tertipu untuk berkata: Sesungguhnya bai’at Abu Bakar adalah tergesa-gesa. Ketahuilah sesungguhnya ia memang demikian, ketahuilah sesungguhnya Allah mencegah keburukannya, dan tidak ada di antara kalian hari ini orang yang tertuju kepadanya dengan penuh hormat seperti Abu Bakar. Dan sesungguhnya adalah dari kabar kami ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, bahwa Ali dan Zubair dan orang-orang yang bersama mereka menyendiri di rumah Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan kaum Anshar semuanya menyendiri dari kami di Saqifah Bani Sa’idah, dan kaum Muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku berkata kepadanya: Wahai Abu Bakar, marilah kita pergi kepada saudara-saudara kita dari kaum Anshar. Maka kami pergi mendatangi mereka hingga kami bertemu dua orang laki-laki yang shalih, lalu mereka menyebutkan kepada kami apa yang dilakukan kaum itu dan berkata: Ke mana kalian hendak pergi wahai kaum Muhajirin? Maka aku berkata: Kami hendak pergi kepada saudara-saudara kami ini dari kaum Anshar. Maka mereka berkata: Tidak perlu kalian mendatangi mereka, selesaikanlah urusan kalian wahai kaum Muhajirin. Maka aku berkata: Demi Allah kami akan mendatangi mereka. Maka kami pergi hingga kami datang kepada mereka di Saqifah Bani Sa’idah, maka tiba-tiba mereka berkumpul, dan tiba-tiba di tengah-tengah mereka ada seorang laki-laki yang terbungkus, maka aku berkata: Siapa ini? Mereka berkata: Sa’d bin Ubadah. Maka aku berkata: Ada apa dengannya? Mereka berkata: Sakit. Maka ketika kami duduk khatib mereka berdiri, lalu memuji Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya dan berkata: Amma ba’du, maka kami adalah Ansharullah dan pasukan Islam, dan kalian wahai kaum Muhajirin adalah sekelompok dari kami, dan sungguh telah datang sekumpulan kecil dari kalian yang ingin memisahkan kami dari asal kami dan menghalangi kami dari urusan. Maka ketika dia diam aku hendak berbicara, dan aku telah mempersiapkan perkataan yang menyenangkan aku yang ingin aku katakan di hadapan Abu Bakar, dan aku biasa bersikap hati-hati terhadapnya dalam beberapa hal, dan dia lebih penyabar dariku dan lebih berwibawa. Maka Abu Bakar berkata: Pelan-pelan. Maka aku tidak suka membuatnya marah, dan dia lebih berilmu dariku dan lebih berwibawa. Demi Allah dia tidak meninggalkan satu kata pun yang menyenangkan aku dalam persiapanku kecuali dia mengatakannya dengan spontan dan lebih baik hingga dia diam. Maka dia berkata: Amma ba’du, maka apa yang kalian sebutkan dari kebaikan maka kalian adalah ahlinya, dan bangsa Arab tidak mengenal urusan ini kecuali untuk kaum ini dari Quraisy; mereka adalah bangsa Arab yang paling tengah nasabnya dan negerinya, dan sungguh aku ridha untuk kalian salah seorang dari dua laki-laki ini mana saja yang kalian kehendaki. Dan dia memegang tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, maka aku tidak membenci dari apa yang dia katakan kecuali itu, dan demi Allah jika aku didahulukan lalu leherku dipancung tidak mendekati aku kepada dosa lebih aku sukai daripada aku menjadi pemimpin atas suatu kaum yang di antara mereka ada Abu Bakar, kecuali jiwaku berubah ketika kematian. Maka seorang yang berkata dari kaum Anshar berkata: Aku adalah tiang yang digosoki dan pohon kurma yang disandarkan, dari kami seorang amir dan dari kalian seorang amir wahai kaum Quraisy – maka aku berkata kepada Malik: Apa maksud aku adalah tiang yang digosoki dan pohon kurma yang disandarkan? Dia berkata: Seolah-olah dia berkata: Aku adalah orang yang cerdas – dia berkata: Maka banyaklah keributan dan meninggilah suara-suara hingga aku khawatir terjadi perselisihan. Maka aku berkata: Ulurkanlah tanganmu wahai Abu Bakar. Maka dia mengulurkan tangannya, lalu aku membaiatnya dan kaum Muhajirin membaiatnya, kemudian kaum Anshar membaiatnya, dan kami menerjang Sa’d bin Ubadah, maka seorang yang berkata dari mereka berkata: Kalian membunuh Sa’d. Maka aku berkata: Semoga Allah membunuh Sa’d. Umar berkata: Adapun demi Allah kami tidak mendapatkan dalam apa yang kami hadiri suatu perkara yang lebih tepat daripada membaiat Abu Bakar, kami khawatir jika kami berpisah dari kaum itu dan belum ada bai’at bahwa mereka akan mengadakan bai’at setelah kami, maka kami akan membaiat mereka atas apa yang tidak kami ridhai, atau kami akan menentang mereka maka akan terjadi kerusakan di dalamnya. Maka barangsiapa membaiat seorang amir tanpa musyawarah kaum muslimin maka tidak ada bai’at baginya, dan tidak ada bai’at bagi orang yang membaiatnya karena kelalaian bahwa keduanya akan dibunuh. Malik berkata: Maka telah mengabarkan kepadaku Ibnu Syihab, dari Urwah bahwa dua orang laki-laki yang mereka jumpai adalah: Uwaim bin Sa’idah dan Ma’n bin Adi. Ibnu Syihab berkata: Dan telah mengabarkan kepadaku Sa’id bin Al-Musayyab bahwa orang yang berkata: Aku adalah tiang yang digosoki dan pohon kurma yang disandarkan adalah Al-Habbab bin Al-Mundzir. Dan sungguh hadits ini telah dikeluarkan oleh seluruh kelompok (perawi) dalam kitab-kitab mereka, dari berbagai jalur dari Malik dan lainnya, dari Az-Zuhri dengannya.
Dan Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Muawiyah bin Amr, telah menceritakan kepada kami Zaidah, telah menceritakan kepada kami Ashim, dan telah menceritakan kepadaku Husain bin Ali, dari Zaidah, dari Ashim, dari Zar, dari Abdullah – yaitu Ibnu Mas’ud – ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat, kaum Anshar berkata: Pemimpin dari kami dan pemimpin dari kalian. Maka Umar mendatangi mereka dan berkata: Wahai sekalian Anshar, tidakkah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memerintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam shalat bagi orang-orang? Maka siapa di antara kalian yang hatinya rela untuk mendahului Abu Bakar? Maka kaum Anshar berkata: Kami berlindung kepada Allah dari mendahului Abu Bakar. Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i, dari Ishaq bin Rahawaih dan Hannad bin As-Sarri, dari Husain bin Ali Al-Ju’fi, dari Zaidah dengannya. Dan diriwayatkan oleh Ali bin Al-Madini, dari Husain bin Ali, dan ia berkata: Shahih, aku tidak menghafalnya kecuali dari hadits Zaidah, dari Ashim. Dan telah diriwayatkannya An-Nasa’i juga dari hadits Salamah bin Nubaith, dari Nu’aim bin Abi Hind, dari Nubaith bin Syarith, dari Salim bin Ubaid, dari Umar seperti itu. Dan telah diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab seperti itu dari jalur-jalur lain.
Dan datang dari jalur Muhammad bin Ishaq, dari Abdullah bin Abi Bakar, dari Az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah, dari Ibnu Abbas, dari Umar, bahwa ia berkata: Aku berkata: Wahai sekalian kaum muslimin, sesungguhnya orang yang paling berhak atas urusan Nabi Allah adalah yang kedua dari dua orang ketika keduanya berada di dalam gua; Abu Bakar yang terdahulu yang nyata. Kemudian aku memegang tangannya, dan seorang laki-laki dari Anshar mendahuluiku lalu memukul tangannya sebelum aku memukul tangannya, kemudian aku memukul tangannya dan orang-orang berbai’at secara berturut-turut.
Dan Muhammad bin Sa’d telah meriwayatkan, dari Arim bin Al-Fadhl, dari Hammad bin Zaid, dari Yahya bin Sa’id, dari Al-Qasim bin Muhammad, lalu ia menyebutkan seperti kisah ini, dan ia menyebutkan nama laki-laki yang membai’at Ash-Shiddiq sebelum Umar bin Al-Khaththab, maka ia berkata: Dia adalah Basyir bin Sa’d, ayah dari An-Nu’man bin Basyir.
Penyebutan Pengakuan Sa’d bin Ubadah atas Kebenaran Apa yang Dikatakan Ash-Shiddiq pada Hari Saqifah
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Dawud bin Abdullah Al-Audi, dari Humaid bin Abdurrahman ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar radhiyallahu anhu berada di suatu daerah dari Madinah. Ia berkata: Maka ia datang lalu membuka wajahnya dan menciumnya dan berkata: Tebusan untukmu ayah dan ibuku, betapa baiknya engkau hidup dan mati, Muhammad telah meninggal demi Rabb Ka’bah. Lalu ia menyebutkan hadits. Ia berkata: Maka berangkatlah Abu Bakar dan Umar saling memimpin hingga mereka mendatangi mereka, lalu Abu Bakar berbicara, dan tidak ada sesuatu pun yang diturunkan tentang Anshar atau disebutkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang urusan mereka kecuali ia menyebutkannya, dan ia berkata: Sungguh kalian telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Seandainya manusia menempuh suatu lembah, dan Anshar menempuh lembah lain, niscaya aku menempuh lembah Anshar” dan sungguh engkau telah mengetahui wahai Sa’d bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda dan engkau sedang duduk: “Quraisy adalah pemimpin urusan ini, orang-orang baik mereka diikuti oleh orang-orang baik mereka, dan orang-orang jahat mereka diikuti oleh orang-orang jahat mereka” Maka Sa’d berkata kepadanya: Engkau benar, kami adalah para menteri dan kalian adalah para pemimpin.
Dan Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Ayyasy, telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Muslim, telah mengabarkan kepadaku Yazid bin Sa’id bin Dzi Ishwan Al-Absi, dari Abdul Malik bin Umair Al-Lakhmi, dari Rafi’ Ath-Tha’i teman Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam perang Dzatus Salasil ia berkata: Dan aku bertanya kepadanya tentang apa yang dikatakan dalam bai’at mereka, maka ia berkata dan ia menceritakan kepadanya tentang apa yang diperdebatkan oleh Anshar, dan apa yang ia katakan kepada mereka, dan apa yang dikatakan oleh Umar bin Al-Khaththab kepada Anshar, dan apa yang ia ingatkan kepada mereka tentang kepemimpinanku atas mereka dengan perintah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sakitnya, maka mereka membai’atku karena itu dan aku menerimanya dari mereka, dan aku khawatir akan terjadi fitnah setelahnya berupa riddah (murtad), dan ini adalah sanad yang baik dan kuat. Dan makna ini adalah bahwa ia radhiyallahu anhu sesungguhnya menerima kepemimpinan karena takut akan terjadi fitnah yang lebih besar daripada meninggalkan penerimaannya radhiyallahu anhu wa ardhahu.
Aku (penulis) berkata: Ini terjadi pada sisa hari Senin, maka ketika keesokan harinya pagi hari Selasa orang-orang berkumpul di masjid lalu sempurnalah bai’at dari kaum Muhajirin dan Anshar semuanya, dan itu terjadi sebelum pengurusan jenazah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tasliiman katsiira.
Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Ma’mar, dari Az-Zuhri telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik bahwa ia mendengar khutbah Umar yang terakhir ketika ia duduk di atas mimbar, dan itu adalah keesokan hari dari hari wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan Abu Bakar diam tidak berbicara. Ia berkata: Aku berharap bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hidup hingga mengatur kami – ia bermaksud dengan itu bahwa ia menjadi yang terakhir dari mereka – maka jika Muhammad telah meninggal maka sesungguhnya Allah telah menjadikan di tengah-tengah kalian cahaya yang kalian diberi petunjuk dengannya, dengan itu Allah memberi petunjuk kepada Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan sesungguhnya Abu Bakar adalah sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan yang kedua dari dua orang, dan sesungguhnya ia adalah orang yang paling berhak atas urusan kalian, maka berdirilah dan bai’atlah dia. Dan sekelompok orang telah membai’atnya sebelum itu di Saqifah Bani Sa’idah, dan bai’at umum adalah di atas mimbar. Az-Zuhri berkata, dari Anas bin Malik: aku mendengar Umar berkata pada hari itu kepada Abu Bakar: Naiklah ke mimbar. Maka ia (Umar) tidak berhenti sampai ia naik ke mimbar, lalu orang-orang membai’atnya secara umum.
Dan Muhammad bin Ishaq berkata: telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik ia berkata: Ketika Abu Bakar dibai’at di Saqifah, dan pada keesokan harinya Abu Bakar duduk di atas mimbar, dan Umar berdiri lalu berbicara sebelum Abu Bakar maka ia memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan apa yang layak bagi-Nya kemudian berkata: Wahai manusia, sesungguhnya aku telah mengatakan kepada kalian kemarin suatu perkataan yang tidak aku dapati dalam Kitab Allah, dan tidak pula suatu janji yang dijanjikan kepadaku oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tetapi aku mengira bahwa Rasulullah akan mengatur urusan kami – yaitu: akan menjadi yang terakhir dari kami – dan sesungguhnya Allah telah menyisakan untuk kalian Kitab-Nya yang dengan itu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diberi petunjuk, maka jika kalian berpegang teguh dengannya Allah akan memberi kalian petunjuk sebagaimana Dia telah memberinya petunjuk, dan sesungguhnya Allah telah menyatukan urusan kalian atas orang terbaik kalian; sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan yang kedua dari dua orang ketika keduanya berada di dalam gua maka berdirilah dan bai’atlah dia. Maka orang-orang membai’at Abu Bakar dengan bai’at umum setelah bai’at Saqifah, kemudian Abu Bakar berbicara, maka ia memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan apa yang layak bagi-Nya kemudian berkata: Amma ba’du wahai manusia, sesungguhnya aku telah menjadi pemimpin atas kalian dan aku bukanlah orang terbaik kalian, maka jika aku berbuat baik maka bantulah aku, dan jika aku berbuat buruk maka luruskanlah aku, kejujuran adalah amanah dan kedustaan adalah khianat, dan orang lemah di antara kalian adalah kuat di sisiku hingga aku kembalikan haknya kepadanya, insya Allah, dan orang kuat di antara kalian adalah lemah hingga aku ambil hak darinya, insya Allah, tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad di jalan Allah kecuali Allah akan memukul mereka dengan kehinaan, dan tidaklah tersebar perbuatan keji pada suatu kaum kecuali Allah akan menimpakan kepada mereka bala, taatilah aku selama aku menaati Allah dan Rasul-Nya, maka jika aku mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka tidak ada ketaatan bagiku atas kalian, berdirilah untuk shalat kalian semoga Allah merahmati kalian. Dan ini adalah sanad yang shahih maka perkataannya radhiyallahu anhu: Aku telah menjadi pemimpin atas kalian dan aku bukanlah orang terbaik kalian. Dari pintu kerendahan hati dan tawadhu’, maka sesungguhnya mereka bersepakat bahwa ia adalah yang paling utama dari mereka dan yang terbaik dari mereka radhiyallahu anhum.
Dan Al-Hafizh Abu Bakar Al-Baihaqi berkata: telah mengabarkan kepada kami Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Ali Al-Hafizh Al-Israini, telah menceritakan kepada kami Abu Ali Al-Husain bin Ali Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah dan Ibrahim bin Abi Thalib, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Bundar bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Abu Hisyam Al-Makhzumi, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Dawud bin Abi Hind, telah menceritakan kepada kami Abu Nadhrah, dari Abu Sa’id Al-Khudri ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat, dan orang-orang berkumpul di rumah Sa’d bin Ubadah dan di antara mereka Abu Bakar dan Umar. Ia berkata: Maka berdirilah khatib Anshar lalu berkata: Tidakkah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah dari kaum Muhajirin, dan khalifahnya adalah dari kaum Muhajirin, dan kami adalah penolong Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan kami adalah penolong khalifahnya sebagaimana kami adalah penolongnya. Ia berkata: Maka berdirilah Umar bin Al-Khaththab lalu berkata: Benar pembicara kalian. Adapun seandainya kalian mengatakan selain ini niscaya kami tidak akan mengikuti kalian. Dan ia memegang tangan Abu Bakar dan berkata: Ini adalah sahabat kalian maka bai’atlah dia. Maka Umar membai’atnya, dan kaum Muhajirin dan Anshar membai’atnya. Ia berkata: Maka Abu Bakar naik ke mimbar, lalu ia memandang wajah-wajah kaum itu dan tidak melihat Az-Zubair. Ia berkata: Maka ia memanggil Az-Zubair lalu ia datang, maka ia berkata: Engkau berkata: Anak paman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan pembantunya, engkau ingin memecah belah tongkat kaum muslimin?! Maka ia berkata: Tidak ada celaan wahai khalifah Rasulullah. Maka ia berdiri lalu membai’atnya kemudian ia memandang wajah-wajah kaum itu dan tidak melihat Ali maka ia memanggil Ali bin Abi Thalib lalu ia datang. Maka ia berkata: Engkau berkata: Anak paman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan menantunya atas putrinya engkau ingin memecah belah tongkat kaum muslimin?! Ia berkata: Tidak ada celaan wahai khalifah Rasulullah. Maka ia membai’atnya. Ini atau maknanya. Abu Ali Al-Hafizh berkata: Aku mendengar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah berkata: Muslim bin Al-Hajjaj datang kepadaku, lalu ia bertanya kepadaku tentang hadits ini maka aku menuliskannya untuknya di secarik kertas, dan aku membacakannya kepadanya dan ia berkata: Ini adalah hadits yang setara dengan seekor unta, maka aku berkata: Setara dengan seekor unta?! Bahkan setara dengan sekarung (emas).
Dan telah meriwayatkannya Al-Baihaqi, dari Al-Hakim dan Abu Muhammad bin Abi Hamid Al-Muqri’, keduanya dari Abul Abbas Muhammad bin Ya’qub Al-Asham, dari Ja’far bin Muhammad bin Syakir, dari Affan bin Salm, dari Wuhaib dengannya. Tetapi disebutkan bahwa Ash-Shiddiq adalah yang berkata kepada khatib Anshar menggantikan Umar. Dan di dalamnya: Bahwa Zaid bin Tsabit memegang tangan Abu Bakar lalu berkata: Ini adalah sahabat kalian maka bai’atlah dia, kemudian mereka pergi. Maka ketika Abu Bakar duduk di atas mimbar ia memandang wajah-wajah kaum itu dan tidak melihat Ali, maka ia bertanya tentangnya, lalu berdirilah sekelompok orang dari Anshar dan mereka mendatangkannya. Lalu ia menyebutkan seperti apa yang telah disebutkan sebelumnya, kemudian ia menyebutkan kisah Az-Zubair setelah Ali. Maka wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).
Dan telah meriwayatkannya Imam Ahmad, dari Ats-Tsiqah, dari Wuhaib, secara ringkas. Dan telah meriwayatkannya Ali bin Ashim, dari Al-Jurairi, dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa’id Al-Khudri lalu ia menyebutkan seperti apa yang telah disebutkan sebelumnya dan ini adalah sanad yang shahih yang terpelihara dari hadits Abu Nadhrah Al-Mundzir bin Malik bin Qith’ah, dari Abu Sa’id Sa’d bin Malik bin Sinan Al-Khudri, dan di dalamnya terdapat faidah yang mulia yaitu bai’at Ali bin Abi Thalib baik pada hari pertama atau pada hari kedua dari wafat. Dan ini adalah benar maka sesungguhnya Ali bin Abi Thalib tidak pernah berpisah dari Ash-Shiddiq pada waktu apa pun, dan tidak terputus dalam shalat apa pun di belakangnya, sebagaimana akan kami sebutkan dan ia keluar bersamanya ke Dzul Qasshah, ketika Ash-Shiddiq keluar menghunus pedangnya ingin memerangi ahli riddah sebagaimana akan kami jelaskan nanti, tetapi ketika terjadi dari Fathimah radhiyallahu anha kecaman kepada Ash-Shiddiq karena apa yang ia sangka bahwa ia berhak atas warisan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan ia tidak mengetahui apa yang telah dikabarkan kepadanya oleh Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu, bahwa ia bersabda “Kami tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan maka itu adalah sedekah” maka ia menghalanginya dan yang lain dari istri-istrinya dan pamannya dari warisan dengan nash yang sharih ini, sebagaimana akan kami jelaskan itu di tempatnya, maka ia meminta kepadanya agar melihat Ali suaminya dalam sedekah tanah yang ada di Khaibar dan Fadak, maka ia tidak mengabulkan itu untuknya karena ia berpendapat bahwa hak atasnya untuk berdiri dalam semua apa yang ditangani oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan ia adalah orang yang jujur, berbakti, bijaksana yang mengikuti kebenaran radhiyallahu anhu maka terjadi padanya – dan ia adalah seorang wanita dari manusia yang tidak wajib ma’shum – kecaman dan kemarahan, dan ia tidak berbicara kepada Ash-Shiddiq hingga ia wafat radhiyallahu anha, dan Ali memerlukan untuk memelihara perasaannya sedikit, maka ketika ia wafat setelah enam bulan dari wafat ayahnya shallallahu alaihi wasallam Ali berpendapat untuk memperbarui bai’at dengan Abu Bakar, radhiyallahu anhu sebagaimana akan kami sebutkannya dari Ash-Shahihain dan yang lain setelah ini insya Allah ta’ala, dengan apa yang telah didahului untuknya dari bai’at sebelum pemakaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan menambah kesahihan itu perkataan Musa bin Uqbah dalam kitab Maghazi-nya, dari Sa’d bin Ibrahim telah menceritakan kepadaku ayahku bahwa ayahnya Abdurrahman bin Auf bersama Umar, dan bahwa Muhammad bin Maslamah mematahkan pedang Az-Zubair kemudian Abu Bakar berkhutbah, dan meminta maaf kepada orang-orang dan berkata: Demi Allah aku tidaklah bersemangat atas kepemimpinan sehari atau semalam, dan tidak memintanya kepada Allah dalam diam atau terang-terangan. Maka kaum Muhajirin menerima perkataannya, dan Ali serta Az-Zubair berkata: Kami tidak marah kecuali karena kami diakhirkan dari musyawarah, dan sesungguhnya kami berpendapat bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling berhak atas itu, sesungguhnya ia adalah sahabat gua dan sesungguhnya kami mengetahui kemuliaan dan pengalamannya, dan sungguh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memerintahkannya untuk menjadi imam shalat bagi orang-orang dan ia (Nabi) masih hidup. Sanad yang baik, dan segala puji bagi Allah.
Pasal
Barangsiapa yang merenungkan apa yang telah kami sebutkan, maka akan jelas baginya kesepakatan (ijmak) para sahabat—baik Muhajirin maupun Anshar—dalam mendahulukan Abu Bakar. Dan akan jelas baginya bukti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Allah dan kaum mukminin menolak (memilih) kecuali Abu Bakar.” Dan akan jelas pula baginya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menunjuk secara tegas khilafah kepada seseorang dari manusia, tidak kepada Abu Bakar sebagaimana yang diklaim oleh segolongan Ahlus Sunnah, dan tidak pula kepada Ali sebagaimana yang dikatakan oleh golongan Rafidhah. Namun beliau memberikan isyarat yang kuat yang dapat dipahami oleh setiap orang yang berakal dan cerdas kepada Ash-Shiddiq (Abu Bakar), sebagaimana yang telah kami sebutkan sebelumnya dan sebagaimana yang akan kami sebutkan. Dan segala puji bagi Allah.
Sebagaimana yang telah tetap dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Ibnu Umar bahwa Umar bin Khathab ketika ditikam, dikatakan kepadanya: “Tidakkah engkau menunjuk pengganti, wahai Amirul Mukminin?” Maka dia berkata: “Jika aku menunjuk pengganti, maka sungguh telah menunjuk pengganti orang yang lebih baik dariku”—maksudnya Abu Bakar—”dan jika aku tidak menunjuk, maka sungguh telah tidak menunjuk orang yang lebih baik dariku”—maksudnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Umar berkata: “Maka aku tahu ketika dia menyebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa dia tidak akan menunjuk pengganti.”
Sufyan Ats-Tsauri berkata dari Al-Aswad bin Qais dari Amr bin Sufyan, dia berkata: Ketika Ali menang atas orang-orang pada hari Jamal (perang Unta), dia berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mewasiatkan kepada kami tentang kepemimpinan ini suatu apapun, hingga kami melihat dari pendapat kami bahwa kami menunjuk Abu Bakar sebagai khalifah, maka dia menetap dan tegak hingga dia menjalani jalannya (meninggal). Kemudian Abu Bakar melihat dari pendapatnya bahwa dia menunjuk Umar sebagai khalifah, maka dia menetap dan tegak hingga dia menjalani jalannya.” Atau dia berkata: “Hingga agama mencapai ketenangannya,” sampai akhir.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Syarik dari Al-Aswad bin Qais dari Amr bin Sufyan, dia berkata: Seorang laki-laki berkhutbah pada hari Bashrah ketika Ali menang, maka Ali berkata: “Ini adalah khatib yang fasih! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendahului, Abu Bakar shalat (memimpin), dan Umar menjadi yang ketiga, kemudian fitnah menimpa kami setelah mereka, Allah berbuat di dalamnya apa yang Dia kehendaki.”
Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Telah memberitakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafizh, telah memberitakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Ahmad Al-Muzakki di Marw, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ruh Al-Mada’ini, telah menceritakan kepada kami Syababah bin Sawar, telah menceritakan kepada kami Syu’aib bin Maimun dari Hushain bin Abdurrahman dari Asy-Sya’bi, dari Abu Wa’il, dia berkata: Dikatakan kepada Ali bin Abi Thalib: “Tidakkah engkau menunjuk pengganti atas kami?” Maka dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menunjuk pengganti, maka aku tidak akan menunjuk pengganti. Tetapi jika Allah menghendaki kebaikan bagi manusia, maka Dia akan mengumpulkan mereka setelahku atas orang yang terbaik dari mereka, sebagaimana Dia mengumpulkan mereka setelah Nabi mereka atas orang yang terbaik dari mereka.” Sanadnya bagus dan mereka tidak mengeluarkannya.
Dan telah kami sebutkan sebelumnya apa yang disebutkan oleh Al-Bukhari dari hadits Az-Zuhri dari Abdullah bin Ka’ab bin Malik, dari Ibnu Abbas bahwa Abbas dan Ali radhiyallahu ‘anhuma, ketika keduanya keluar dari sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka seorang laki-laki berkata: “Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pagi ini?” Maka Ali berkata: “Pagi ini dengan segala puji bagi Allah dalam keadaan sembuh.” Maka Abbas berkata: “Sesungguhnya engkau demi Allah setelah tiga hari akan menjadi hamba tongkat (budak). Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui di wajah-wajah Bani Hasyim tanda-tanda kematian, dan sesungguhnya aku benar-benar melihat di wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tanda-tanda kematian, maka marilah kita pergi kepadanya dan kita tanyakan kepadanya untuk siapa urusan ini. Jika urusan itu ada pada kita, kita mengetahuinya, dan jika ada pada selain kita, dia memerintahkannya lalu dia berwasiat kepada kami.” Maka Ali berkata: “Sesungguhnya aku tidak akan menanyakan hal itu kepadanya. Demi Allah, jika dia menolak memberikannya kepada kita, manusia tidak akan memberikannya kepada kita selamanya setelahnya.”
Dan telah meriwayatkannya Muhammad bin Ishaq dari Az-Zuhri dengannya, lalu menyebutkannya. Dan dia berkata di akhirnya: “Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat ketika matahari sedang terik pada hari itu.”
Aku (penulis) katakan: Maka ini terjadi pada hari Senin, hari wafat. Maka ini menunjukkan bahwa beliau ‘alaihish shalatu wassalam wafat tanpa ada wasiat dalam urusan kepemimpinan. Dan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Ibnu Abbas: “Sesungguhnya musibah, sebenar-benar musibah adalah apa yang menghalangi antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan penulisan kitab itu.” Dan telah kami sebutkan sebelumnya bahwa beliau ‘alaihish shalatu wassalam meminta untuk menuliskan bagi mereka sebuah kitab agar mereka tidak sesat setelahnya, maka ketika mereka banyak berbuat kegaduhan dan perbedaan di sisinya, beliau bersabda: “Pergilah dari sisiku, karena apa yang aku ada di dalamnya lebih baik daripada apa yang kalian ajak aku kepadanya.” Dan telah kami sebutkan sebelumnya bahwa beliau bersabda setelah itu: “Allah dan kaum mukminin menolak kecuali Abu Bakar.”
Dan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Abdullah bin ‘Aun, dari Ibrahim An-Nakha’i dari Al-Aswad, dia berkata: Dikatakan kepada Aisyah: “Sesungguhnya mereka mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat kepada Ali.” Maka dia berkata: “Dengan apa dia berwasiat kepada Ali?! Sungguh dia meminta baskom untuk buang air kecil di dalamnya dan aku menyandarkannya ke dadaku, lalu dia lemas dan meninggal, dan aku tidak menyadarinya. Tentang apa mereka mengatakan bahwa dia berwasiat kepada Ali?!”
Dan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Malik bin Mighwal, dari Thalhah bin Musharrif, dia berkata: Aku bertanya kepada Abdullah bin Abi Aufa: “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat?” Dia berkata: “Tidak.” Aku berkata: “Mengapa kita diperintahkan untuk berwasiat?” Dia berkata: “Beliau berwasiat dengan Kitabullah ‘azza wa jalla.” Thalhah bin Musharrif berkata: Dan Huzail bin Syurahbil berkata: “Apakah Abu Bakar menjadi pemimpin atas wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?! Abu Bakar sangat ingin dia menemukan wasiat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga dia melubangi hidungnya dengan lubang (maksudnya sangat tunduk).”
Dan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim juga dari hadits Al-A’masy dari Ibrahim At-Taimi dari ayahnya, dia berkata: Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkhutbah kepada kami, lalu berkata: “Barangsiapa yang mengklaim bahwa di sisi kami ada sesuatu yang kami baca yang bukan Kitabullah dan lembar ini”—yaitu lembar yang tergantung di pedangnya yang berisi tentang diyat (tebusan) unta dan hal-hal tentang luka-luka—”maka sungguh dia telah berdusta.” Dan di dalamnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Madinah adalah tanah haram antara ‘Air hingga Tsaur. Barangsiapa yang membuat perkara baru di dalamnya atau memberi perlindungan kepada orang yang membuat perkara baru, maka atasnya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Allah tidak menerima darinya pada hari Kiamat penyesalan dan tebusan. Dan barangsiapa yang mengklaim kepada selain ayahnya atau menisbatkan diri kepada selain tuannya, maka atasnya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Allah tidak menerima darinya pada hari Kiamat penyesalan dan tebusan. Dan perlindungan kaum muslimin adalah satu, yang paling rendah di antara mereka berusaha untuk itu. Barangsiapa yang mengingkari perlindungan seorang muslim, maka atasnya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Allah tidak menerima darinya pada hari Kiamat penyesalan dan tebusan.”
Dan hadits yang shahih ini dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim serta lainnya, dari Ali radhiyallahu ‘anhu, membantah golongan Rafidhah dalam klaim mereka bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat kepadanya dengan khilafah. Seandainya perkara itu sebagaimana yang mereka klaim, niscaya tidak ada seorangpun dari para sahabat yang menolaknya, karena mereka adalah orang-orang yang paling taat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kehidupan beliau dan setelah wafat beliau, sehingga mereka tidak mungkin berbuat sewenang-wenang terhadap beliau dengan mendahulukan orang yang beliau tidak dahulukan, dan mengakhirkan orang yang beliau dahulukan dengan nash beliau. Sekali-kali tidak, dan sama sekali tidak. Dan barangsiapa yang menyangka para sahabat radhiyallahu ‘anhum berbuat demikian, maka sungguh dia telah menisbatkan mereka semua kepada kefasikan dan bersekongkol untuk menentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyelisihi hukum dan nash beliau. Dan barangsiapa dari manusia yang sampai kepada tahap ini, maka sungguh dia telah melepaskan ikatan Islam, dan kafir berdasarkan ijmak para imam yang mulia, dan menumpahkan darahnya lebih halal daripada menumpahkan arak.
Kemudian seandainya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memiliki nash, mengapa dia tidak berdalil dengannya kepada para sahabat untuk menetapkan kepemimpinannya atas mereka dan imamahnya bagi mereka? Jika dia tidak mampu melaksanakan nash yang ada padanya, maka dia adalah orang yang lemah, dan orang yang lemah tidak layak untuk kepemimpinan. Dan jika dia mampu tetapi tidak melakukannya, maka dia adalah pengkhianat, dan orang yang berkhianat lagi fasik dicabut dan diturunkan dari kepemimpinan. Dan jika dia tidak mengetahui adanya nash, maka dia adalah orang yang bodoh, padahal yang mengetahui dan mengajarkannya kepadanya adalah orang-orang setelahnya, maka ini adalah mustahil, kebohongan, kebodohan, dan kesesatan. Dan sesungguhnya ini hanya pantas dalam pikiran orang-orang bodoh yang memfitnah dan orang-orang yang tertipu dari kalangan manusia, yang Setan menghias-hiasi bagi mereka tanpa dalil dan tanpa bukti, bahkan hanya dengan perkataan sewenang-wenang dan omong kosong serta kebohongan dan tuduhan palsu. Kami berlindung kepada Allah dari apa yang mereka ada di dalamnya berupa kekacauan dan kehinaan serta kebingungan dan kekufuran. Dan kami memohon kepada Allah untuk berpegang teguh dengan Sunnah dan Al-Quran, dan wafat di atas Islam dan iman, dan bertemu dalam keadaan tetap dan yakin serta beratnya timbangan, dan selamat dari api neraka dan beruntung dengan surga, sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Pemberi, Maha Penyayang lagi Maha Pengasih.
Dan dalam hadits yang shahih ini dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Ali yang telah kami sebutkan sebelumnya, terdapat bantahan terhadap perkataan banyak dari golongan tarekat dan para pencerita kisah yang bodoh dalam klaim mereka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat kepada Ali dengan hal-hal yang banyak yang mereka sampaikan secara panjang lebar: “Wahai Ali, lakukanlah begini. Wahai Ali, jangan lakukan begitu. Wahai Ali, barangsiapa yang melakukan begini maka akan begini dan begitu.” Dengan lafadz-lafadz yang lemah, dan makna-makna yang kebanyakannya remeh, dan banyak di antaranya yang lemah tidak layak untuk menghitamkan lembaran. Wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).
Dan sungguh Al-Hafizh Al-Baihaqi telah menyebutkan dari jalur Hammad bin Amr An-Nushaibi—dan dia adalah salah seorang pendusta pembuat hadits—dari As-Sarri bin Khallad, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ali bin Abi Thalib dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Wahai Ali, aku berwasiat kepadamu dengan sebuah wasiat maka jagalah, karena sesungguhnya engkau akan senantiasa dalam kebaikan selama engkau menjaganya. Wahai Ali, sesungguhnya bagi seorang mukmin ada tiga tanda: shalat, puasa, dan zakat.” Al-Baihaqi berkata: “Lalu disebutkan hadits yang panjang tentang keutamaan-keutamaan dan adab-adab. Dan ini adalah hadits palsu. Dan aku telah mensyaratkan di awal kitab bahwa aku tidak akan mengeluarkan di dalamnya hadits yang aku ketahui sebagai hadits palsu.”
Kemudian dia meriwayatkan dari jalur Hammad bin Amr ini, dari Zaid bin Rafi’, dari Makhul Asy-Syami, dia berkata: Ini adalah apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Ali bin Abi Thalib ketika beliau pulang dari perang Hunain, dan diturunkan kepadanya surah An-Nashr. Al-Baihaqi berkata: “Lalu disebutkan hadits yang panjang tentang fitnah, dan ini juga hadits munkar (mungkar) yang tidak memiliki asal. Dan dalam hadits-hadits yang shahih sudah mencukupi. Dan dengan Allah-lah taufik.”
Mari kami sebutkan di sini biografi Hammad bin Amr Abu Ismail An-Nushaibi: Dia meriwayatkan dari Al-A’masy dan lainnya, dan darinya Ibrahim bin Musa, Muhammad bin Mihran, Musa bin Ayyub, dan lainnya. Yahya bin Ma’in berkata: “Dia termasuk orang yang berdusta dan membuat-buat hadits.” Amr bin Ali Al-Fallas dan Abu Hatim berkata: “Munkar haditsnya, sangat lemah.” Ibrahim bin Ya’qub Al-Jauzajani berkata: “Dia berdusta.” Al-Bukhari berkata: “Munkar haditsnya.” Abu Zur’ah berkata: “Sangat lemah haditsnya.” An-Nasa’i berkata: “Matruk (ditinggalkan).” Ibnu Hibban berkata: “Dia membuat-buat hadits.” Ibnu ‘Adi berkata: “Kebanyakan haditsnya adalah yang tidak ada seorangpun dari perawi tsiqah (terpercaya) yang menyetujuinya.” Ad-Daruquthni berkata: “Lemah.” Al-Hakim Abu Abdullah berkata: “Dia meriwayatkan dari para perawi tsiqah hadits-hadits palsu.” Dan dia benar-benar sangat gugur.
Adapun hadits yang dikatakan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi: Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah Al-Hafizh, telah memberitakan kepada kami Hamzah bin Al-Abbas Al-‘Uqabi di Baghdad, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ruh Al-Mada’ini, telah menceritakan kepada kami Salam bin Sulaiman Al-Mada’ini, telah menceritakan kepada kami Salam bin Salim Ath-Thawil, dari Abdul Malik bin Abdurrahman, dari Al-Hasan Al-‘Urani, dari Al-Asy’ats bin Thulaq, dari Murrah bin Syurahil, dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan berat, kami berkumpul di rumah Aisyah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat kepada kami lalu mata beliau berlinang air mata, kemudian beliau bersabda kepada kami: “Sungguh perpisahan telah dekat.” Dan beliau mengabarkan kepada kami kematian diri beliau, kemudian bersabda: “Selamat datang kepada kalian, semoga Allah menghidupkan kalian, semoga Allah memberi petunjuk kepada kalian, semoga Allah menolong kalian, semoga Allah memberi manfaat kepada kalian, semoga Allah memberi taufik kepada kalian, semoga Allah meluruskan kalian, semoga Allah menjaga kalian, semoga Allah membantu kalian, semoga Allah menerima kalian. Aku berwasiat kepada kalian dengan taqwa kepada Allah, dan aku mewasiatkan Allah dengan kalian, dan aku meminta Dia menjadi pengganti atas kalian. Sesungguhnya aku bagi kalian darinya adalah pemberi peringatan yang nyata, agar kalian tidak berbuat sombong terhadap Allah dalam hamba-hamba-Nya dan negeri-negeri-Nya. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman kepadaku dan kepada kalian:” “Negeri akhirat itu, Kami jadikan bagi orang-orang yang tidak ingin berbuat menyombongkan diri dan membuat kerusakan di bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Qashash: 83) Dan berfirman: “Bukankah di dalam neraka Jahannam ada tempat tinggal bagi orang-orang yang menyombongkan diri?” (Az-Zumar: 60) Kami berkata: “Kapan ajalmu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Ajal telah dekat, dan kepulangan kepada Allah, dan Sidratul Muntaha, dan gelas yang penuh, dan tempat tidur yang tertinggi.” Kami berkata: “Siapa yang akan memandikanmu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Laki-laki ahli rumahku yang paling dekat kemudian yang paling dekat, bersama malaikat-malaikat yang banyak yang melihat kalian dari tempat yang kalian tidak melihat mereka.” Kami berkata: “Dengan apa kami mengkafanimu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Dengan pakaianku ini jika kalian mau, atau dengan kain Yaman, atau dengan kain putih dari Mesir.” Kami berkata: “Siapa yang akan menshalatkanmu wahai Rasulullah?” Maka beliau menangis dan kami pun menangis. Dan beliau bersabda: “Tunggu, semoga Allah mengampuni kalian, dan membalas kalian atas Nabi kalian dengan kebaikan. Jika kalian telah memandikanku, mengharumiku, dan mengkafaniku, maka letakkanlah aku di tepi kuburku, kemudian keluarlah dari sisiku sebentar, karena sesungguhnya yang pertama kali menshalatkanku adalah dua kekasihku dan dua temanku: Jibril dan Mikail, kemudian Israfil, kemudian Malaikat Maut bersama bala tentara dari malaikat ‘alaihimus salam. Dan hendaknya yang memulai menshalatkanku adalah laki-laki ahli rumahku, kemudian wanita-wanita mereka, kemudian masuklah kepada ku secara berkelompok dan sendiri-sendiri. Dan janganlah kalian menyakitiku dengan wanita yang menangis, suara tangisan, atau teriakan. Dan barangsiapa yang tidak hadir dari sahabatku, maka sampaikanlah salam dariku kepadanya. Dan aku persaksikan kalian bahwa sesungguhnya aku telah mengucapkan salam kepada orang yang masuk dalam Islam dan mengikutiku dalam agamaku ini, sejak hari ini hingga hari Kiamat.” Kami berkata: “Siapa yang akan memasukkanmu ke kuburmu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Laki-laki ahli rumahku yang paling dekat kemudian yang paling dekat, bersama malaikat-malaikat yang banyak yang melihat kalian dari tempat yang kalian tidak melihat mereka.” Kemudian Al-Baihaqi berkata: “Ditabaaki (diriwayatkan juga) oleh Ahmad bin Yunus dari Salam Ath-Thawil, dan menyendiri dengannya Salam Ath-Thawil.”
Saya berkata: Dia adalah Salam bin Salm. Ada yang mengatakan: Ibnu Sulaim. Ada pula yang mengatakan Ibnu Sulaiman. Yang pertama lebih benar, at-Tamimi as-Sa’di ath-Thawil. Dia meriwayatkan dari Ja’far ash-Shadiq, Humaid ath-Thawil, Zaid al-Ammi dan sekelompok orang, dan dari dia juga meriwayatkan sekelompok orang di antaranya; Ahmad bin Abdullah bin Yunus, Asad bin Musa, Khalaf bin Hisyam al-Bazzar, Ali bin al-Ja’d, dan Qabishah bin Uqbah. Dia telah didha’ifkan oleh Ali bin al-Madini, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in, al-Bukhari, Abu Hatim, Abu Zur’ah, al-Jauzajani, an-Nasa’i, dan lebih dari satu orang, sebagian imam mendustakannya, dan yang lain meninggalkannya.
Namun hadits ini diriwayatkan dengan redaksi panjang ini oleh al-Hafizh Abu Bakar al-Bazzar dari selain jalur Salam ini, maka dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma’il al-Ahmasi, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Muhammad al-Muharibi, dari Ibnu al-Ashbahani, bahwasanya dia mengabarkan kepadanya dari Murrah, dari Abdullah, lalu dia menyebutkan hadits tersebut secara panjang. Kemudian al-Bazzar berkata: Dan sungguh telah diriwayatkan ini dari Murrah melalui berbagai jalur dengan sanad-sanad yang berdekatan, dan Abdurrahman bin al-Ashbahani tidak mendengar ini dari Murrah, namun hanya dari orang yang mengabarkan kepadanya dari Murrah, dan aku tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkannya dari Abdullah selain Murrah.
Bab Tentang Penyebutan Waktu Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Wafat, dan Usia Beliau Saat Wafatnya, dan Tentang Cara Memandikan Beliau, ‘alaihishshalatu wassalam, dan Mengkafaninya, dan Menshalatkan Jenazahnya, dan Menguburnya, dan Tempat Makamnya, Semoga Shalawat dan Salam Allah Tercurah atas Beliau
Tidak ada perselisihan bahwa beliau, ‘alaihishshalatu wassalam, wafat pada hari Senin. Ibnu Abbas berkata: Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wasallam dilahirkan pada hari Senin, diangkat menjadi Nabi pada hari Senin, keluar dari Mekah berhijrah pada hari Senin, masuk Madinah pada hari Senin, dan wafat pada hari Senin. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan al-Baihaqi.
Dan Sufyan ats-Tsauri berkata, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, dia berkata: Abu Bakar berkata kepadaku: Pada hari apa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat? Aku menjawab: Hari Senin. Maka dia berkata: Sungguh aku berharap agar aku mati pada hari tersebut. Maka dia meninggal pada hari itu. Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari hadits ats-Tsauri dengannya.
Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Aswad bin Amir, telah menceritakan kepada kami Huraim, telah menceritakan kepadaku Ibnu Ishaq, dari Abdurrahman bin al-Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Senin, dan dikuburkan pada malam Rabu. Ahmad menyendiri dengan riwayat ini.
Dan Urwah bin az-Zubair berkata dalam kitab al-Maghazi-nya, dan Musa bin Uqbah dari Ibnu Syihab: Ketika penyakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam semakin parah, Aisyah mengirim utusan kepada Abu Bakar, Hafshah mengirim utusan kepada Umar, dan Fathimah mengirim utusan kepada Ali, mereka belum berkumpul hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, sementara beliau berada di dada Aisyah pada harinya hari Senin, ketika matahari tergelincir pada awal Rabi’ul Awwal.
Dan Abu Ya’la telah berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Khaitsamah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyainah, dari az-Zuhri, dari Anas, dia berkata: Pandangan terakhir yang kupandang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Senin, beliau menyingkap tirai sementara orang-orang berada di belakang Abu Bakar, maka aku melihat wajahnya, seolah-olah seperti lembar mushaf, maka orang-orang hendak bergeser, lalu beliau memberi isyarat kepada mereka agar tetap di tempat, dan beliau menurunkan tirai, dan wafat di akhir hari itu. Dan hadits ini terdapat dalam ash-Shahih, dan ini menunjukkan bahwa wafatnya terjadi setelah waktu zawal (tergelincir matahari). Wallahu a’lam.
Dan Ya’qub bin Sufyan meriwayatkan, dari Abdul Hamid bin Bakkar, dari Muhammad bin Syu’aib, dan dari Shafwan, dari Umar bin Abdul Wahid, keduanya dari al-Auza’i bahwasanya dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Senin sebelum pertengahan siang.
Dan al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah al-Hafizh, telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Kamil, telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Ali al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami al-Mu’tamir bin Sulaiman, dari ayahnya – yaitu Sulaiman bin Tharkhan at-Taimi dalam kitab al-Maghazi – dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sakit selama dua puluh dua malam dari bulan Shafar, dan penyakitnya dimulai pada seorang budak perempuannya yang dipanggil: Raihanah. Dia adalah dari tawanan Yahudi, dan hari pertama dia sakit adalah hari Sabtu, dan wafatnya, ‘alaihishshalatu wassalam, pada hari Senin dua malam berlalu dari bulan Rabi’ul Awwal, tepat sepuluh tahun sejak kedatangannya, ‘alaihishshalatu wassalam, di Madinah.
Dan al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Ma’syar dari Muhammad bin Qais, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengeluh pada hari Rabu sebelas malam tersisa dari Shafar tahun sebelas di rumah Zainab binti Jahsy, keluhan yang parah. Maka berkumpullah padanya semua istri-istrinya, dan beliau mengeluh selama tiga belas hari, dan wafat pada hari Senin dua malam berlalu dari Rabi’ul Awwal tahun sebelas.
Dan al-Waqidi berkata: Dan mereka berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mulai sakit pada hari Rabu dua malam tersisa dari Shafar, dan wafat pada hari Senin dua belas malam berlalu dari Rabi’ul Awwal. Demikian pula ditetapkan oleh Muhammad bin Sa’d, katibnya, dan dia menambahkan: Dan dikuburkan pada hari Selasa.
Al-Waqidi berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Abdullah bin Abi al-Abyadh, dari al-Maqburi, dari Abdullah bin Rafi’, dari Ummu Salamah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mulai sakit di rumah Maimunah.
Dan Ya’qub bin Sufyan berkata: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Abu Ma’syar, dari Muhammad bin Qais, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengeluh tiga belas hari, maka apabila beliau merasa ringan beliau shalat, dan apabila berat Abu Bakar, radhiyallahu ‘anhu, yang shalat.
Dan Muhammad bin Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat dua belas malam berlalu dari bulan Rabi’ul Awwal, pada hari ketika beliau tiba di Madinah sebagai muhajir, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyempurnakan dalam hijrahnya sepuluh tahun penuh. Al-Waqidi berkata: Dan ini yang tetap pada kami. Dan ditetapkan olehnya Muhammad bin Sa’d, katibnya.
Dan Ya’qub bin Sufyan berkata, dari Yahya bin Bukair, dari al-Laits bahwasanya dia berkata: Rasulullah wafat pada hari Senin satu malam berlalu dari Rabi’ul Awwal, dan pada hari itu dia tiba di Madinah setelah genap sepuluh tahun sejak kedatangannya.
Dan Sa’d bin Ibrahim az-Zuhri berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Senin dua malam berlalu dari Rabi’ul Awwal, tepat sepuluh tahun sejak kedatangannya di Madinah. Diriwayatkan oleh Ibnu Asakir, dan diriwayatkan oleh al-Waqidi dari Abu Ma’syar, dari Muhammad bin Qais seperti itu persis. Dan hal itu juga dikatakan oleh Khalifah bin Khayyath.
Dan Abu Nu’aim al-Fadhl bin Dukain berkata: Rasulullah wafat pada hari Senin awal Rabi’ul Awwal tahun sebelas sejak kedatangannya di Madinah. Diriwayatkan oleh Ibnu Asakir juga. Dan telah disebutkan sebelumnya dari Urwah, dan Musa bin Uqbah dan az-Zuhri, yang serupa dengan itu dalam apa yang kami nukil dari kitab al-Maghazi keduanya. Wallahu a’lam. Dan yang masyhur adalah pendapat Ibnu Ishaq dan al-Waqidi.
Dan diriwayatkan oleh al-Waqidi dari Ibnu Abbas dan Aisyah, radhiyallahu ‘anha, maka dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Yazid, dari Ibnu Thawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas. Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdullah, dari az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, keduanya berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Senin dua belas malam berlalu dari Rabi’ul Awwal.
Dan diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, dari Abdullah bin Abi Bakar bin Hazm, dari ayahnya seperti itu, dan menambahkan: Dan dikuburkan malam Rabu.
Dan Saif bin Umar meriwayatkan, dari Muhammad bin Ubaidillah al-Urzumi, dari al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunaikan haji Wada’, beliau berangkat, lalu datang ke Madinah, maka beliau tinggal di sana sisa Dzulhijjah, dan Muharram dan Shafar, dan wafat pada hari Senin sepuluh hari berlalu dari Rabi’ul Awwal.
Dan juga meriwayatkan dari Muhammad bin Ishaq, dari az-Zuhri, dari Urwah. Dan dalam hadits Fathimah, dari Amrah, dari Aisyah seperti itu, kecuali bahwa Ibnu Abbas berkata di awalnya: Beberapa hari berlalu darinya. Dan Aisyah berkata: Setelah berlalu beberapa hari darinya.
Faedah: Abul Qasim as-Suhaili berkata dalam ar-Raudh yang intinya: Tidak dapat dibayangkan terjadinya wafat beliau, ‘alaihishshalatu wassalam, pada hari Senin tanggal dua belas Rabi’ul Awwal tahun sebelas; hal itu karena beliau, ‘alaihishshalatu wassalam, wuquf dalam haji Wada’ tahun sepuluh pada hari Jumat, maka awal Dzulhijjah adalah hari Kamis, maka dengan asumsi bahwa bulan-bulan dihitung penuh atau kurang, atau sebagiannya penuh dan sebagiannya kurang, tidak dapat dibayangkan bahwa hari Senin jatuh pada tanggal dua belas Rabi’ul Awwal.
Dan telah tersebar keberatan ini terhadap pendapat ini, dan sekelompok orang telah mencoba menjawabnya namun tidak mungkin dijawab kecuali dengan satu jalan, yaitu perbedaan tempat terbit bulan; dengan bahwa penduduk Mekah melihat hilal Dzulhijjah malam Kamis, adapun penduduk Madinah maka mereka tidak melihatnya kecuali malam Jumat, dan menguatkan ini ucapan Aisyah dan yang lainnya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar lima hari tersisa dari Dzulqa’dah – yaitu dari Madinah – menuju haji Wada’. Dan dipastikan – sebagaimana kami sebutkan – bahwasanya beliau keluar pada hari Sabtu, dan bukan sebagaimana dugaan Ibnu Hazm bahwasanya beliau keluar hari Kamis; karena sesungguhnya telah tersisa lebih dari lima tanpa ragu, dan tidak mungkin bahwa beliau keluar hari Jumat; karena Anas berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat Zhuhur di Madinah empat rakaat, dan Ashar di Dzul Hulaifah dua rakaat. Maka dipastikan bahwasanya beliau keluar hari Sabtu lima hari tersisa, maka berdasarkan ini sesungguhnya penduduk Madinah melihat hilal Dzulhijjah malam Jumat, dan apabila awal Dzulhijjah menurut penduduk Madinah adalah Jumat, dan dihitung bulan-bulan setelahnya penuh, maka awal Rabi’ul Awwal adalah hari Kamis, maka tanggal dua belasnya adalah hari Senin. Wallahu a’lam.
Dan tetap dalam ash-Shahihain (Bukhari dan Muslim) dari hadits Malik, dari Rabi’ah bin Abi Abdurrahman, dari Anas bin Malik, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah terlalu tinggi yang berlebihan dan tidak pula pendek, dan tidak putih pucat dan tidak pula sawo matang, dan tidak keriting dan tidak pula lurus rata, Allah Azza wa Jalla mengutusnya pada usia empat puluh tahun, maka beliau tinggal di Mekah sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun, dan Allah mewafatkannya pada usia enam puluh tahun, dan tidak ada di kepala dan jenggotnya dua puluh helai rambut putih. Dan demikian pula diriwayatkan oleh Ibnu Wahb, dari Qurrah, dari az-Zuhri, dari Anas, dan dari Qurrah, dari Rabi’ah, dari Anas, seperti itu.
Al-Hafizh Ibnu Asakir berkata: Hadits Qurrah dari az-Zuhri gharib, adapun dari riwayat Rabi’ah dari Anas, maka meriwayatkannya darinya sekelompok orang demikian. Kemudian dia menyebutkan sanad dari jalur Sulaiman bin Bilal, dari Yahya bin Sa’id dan Rabi’ah, dari Anas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat dan beliau berusia enam puluh tiga tahun.
Dan demikian pula diriwayatkan oleh Ibnul Barbari dan Nafi’ bin Abi Nu’aim, dari Rabi’ah, dari Anas dengannya. Dia berkata: Dan yang mahfuzh dari Rabi’ah, dari Anas: Enam puluh.
Kemudian Ibnu Asakir mengemukakannya dari jalur Malik, dan al-Auza’i, dan Mis’ar, dan Ibrahim bin Thahman, dan Abdullah bin Umar, dan Sulaiman bin Bilal, dan Anas bin Iyadh, dan ad-Darawardi, dan Muhammad bin Qais al-Madani, semuanya dari Rabi’ah, dari Anas, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, dan beliau berusia enam puluh tahun.
Dan al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abul Husain bin Bisyran, telah menceritakan kepada kami Abu Amr bin as-Sammak, telah menceritakan kepada kami Hanbal bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abu Ma’mar Abdullah bin Amr, telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, telah menceritakan kepada kami Abu Ghalib al-Bahili, dia berkata: Aku bertanya kepada Anas bin Malik: Pada usia berapa tahun Rasulullah ketika diutus? Dia menjawab: Beliau berusia empat puluh tahun. Dia berkata: Kemudian bagaimana? Dia menjawab: Beliau di Mekah sepuluh tahun, dan di Madinah sepuluh tahun, maka genap bagi beliau enam puluh tahun ketika Allah Azza wa Jalla memanggilnya, dan beliau seperti orang-orang paling kuat dan paling baik dan paling tampan dan paling berisi. Dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Abdush Shamad bin Abdul Warits, dari ayahnya dengannya.
Dan Muslim telah meriwayatkan, dari Abu Ghassan Muhammad bin Amr ar-Razi yang dijuluki Zanij, dari Hukkam bin Salm, dari Utsman bin Zaidah, dari az-Zubair bin Adi, dari Anas bin Malik, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dipanggil (wafat) dan beliau berusia enam puluh tiga tahun, dan Abu Bakar dipanggil dan dia berusia enam puluh tiga tahun, dan Umar dipanggil dan dia berusia enam puluh tiga tahun. Muslim menyendiri dengan riwayat ini. Dan ini tidak bertentangan dengan apa yang telah disebutkan dari Anas; karena orang Arab sering membuang pecahan.
Dan tetap dalam ash-Shahihain dari hadits al-Laits bin Sa’d, dari Uqail, dari az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat dan beliau berusia enam puluh tiga tahun. Az-Zuhri berkata: Dan telah mengabarkan kepadaku Sa’id bin al-Musayyab yang serupa dengan itu.
Dan Musa bin Uqbah dan Uqail, dan Yunus bin Yazid, dan Ibnu Juraij meriwayatkan, dari az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, dan beliau berusia enam puluh tiga tahun. Az-Zuhri berkata: Dan telah mengabarkan kepadaku Sa’id bin al-Musayyab seperti itu.
Dan al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Syaiban, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Salamah, dari Aisyah, dan Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Mekah sepuluh tahun turun kepadanya al-Qur’an, dan di Madinah sepuluh tahun. Muslim tidak meriwayatkannya.
Dan Abu Dawud ath-Thayalisi berkata dalam Musnad-nya: Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Ishaq, dari Amir bin Sa’d, dari Jarir bin Abdullah, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dipanggil (wafat) dan beliau berusia enam puluh tiga tahun, dan Abu Bakar dan dia berusia enam puluh tiga tahun, dan Umar dan dia berusia enam puluh tiga tahun. Dan demikian pula diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Ghundar, dari Syu’bah, dan ini termasuk riwayat tersendirinya tanpa al-Bukhari. Dan sebagian dari mereka mengatakan: dari Amir bin Sa’d, dari Mu’awiyah, dan yang benar adalah apa yang kami sebutkan, dari Amir bin Sa’d, dari Jarir dari Mu’awiyah, dan kami meriwayatkan dari jalur Amir bin Syarahil asy-Sya’bi, dari Jarir bin Abdullah al-Bajali, dari Mu’awiyah, lalu dia menyebutkannya.
Perawi Al-Hafizh Ibnu Asakir meriwayatkan dari jalur Qadhi Abu Yusuf, dari Yahya bin Said Al-Anshari, dari Anas berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat ketika berusia enam puluh tiga tahun, dan Abu Bakar wafat ketika berusia enam puluh tiga tahun, dan Umar wafat ketika berusia enam puluh tiga tahun.
Ibnu Lahi’ah berkata, dari Abu Al-Aswad, dari Urwah, dari Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan Abu Bakar pernah membicarakan kelahiran mereka di hadapanku, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih tua dari Abu Bakar. Maka wafatlah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika berusia enam puluh tiga tahun, dan Abu Bakar wafat setelahnya ketika berusia enam puluh tiga tahun.
Ats-Tsauri berkata, dari Al-A’masy, dari Al-Qasim bin Abdurrahman berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Abu Bakar, dan Umar wafat ketika mereka berusia enam puluh tiga tahun.
Hanbal berkata: Imam Ahmad menceritakan kepada kami, Yahya bin Said menceritakan kepada kami, dari Said bin Al-Musayyab berkata: Wahyu diturunkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika beliau berusia empat puluh tiga tahun, lalu beliau tinggal di Mekah sepuluh tahun, dan di Madinah sepuluh tahun. Ini adalah riwayat yang gharib (aneh) dari beliau, namun shahih sanadnya sampai kepadanya.
Ahmad berkata: Husyaim menceritakan kepada kami, Dawud bin Abi Hind menceritakan kepada kami, dari Asy-Sya’bi berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diangkat menjadi nabi ketika berusia empat puluh tahun, lalu beliau tinggal selama tiga tahun, kemudian Jibril datang kepadanya dengan membawa risalah, kemudian beliau tinggal setelah itu selama sepuluh tahun, lalu berhijrah ke Madinah dan wafat ketika berusia enam puluh tiga tahun.
Imam Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal berkata: Yang tsabit menurut kami adalah enam puluh tiga tahun.
Penulis berkata: Demikianlah diriwayatkan oleh Mujahid dari Asy-Sya’bi, dan diriwayatkan dari hadits Ismail bin Abi Khalid dari beliau.
Dalam Shahihain dari hadits Rauh bin Ubadah, dari Zakariya bin Ishaq, dari Amr bin Dinar, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tinggal di Mekah selama tiga belas tahun, dan wafat ketika berusia enam puluh tiga tahun.
Dalam Shahih Al-Bukhari dari hadits Rauh bin Ubadah juga, dari Hisyam, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diutus ketika berusia empat puluh tahun, lalu beliau tinggal di Mekah selama tiga belas tahun, kemudian diperintahkan untuk hijrah, maka beliau hijrah selama sepuluh tahun, kemudian wafat ketika berusia enam puluh tiga tahun. Demikian juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Rauh bin Ubadah, Yahya bin Said, dan Yazid bin Harun, semuanya dari Hisyam bin Hassan, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Dan Abu Ya’la Al-Mushili telah meriwayatkannya dari Al-Hasan bin Umar bin Syaqiq, dari Ja’far bin Sulaiman, dari Hisyam bin Hassan, dari Muhammad bin Sirin, dari Ibnu Abbas, lalu menyebutkan seperti itu. Kemudian dia menyebutkannya dari beberapa jalur dari Ibnu Abbas seperti itu. Muslim meriwayatkannya dari hadits Hammad bin Salamah, dari Abu Jamrah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tinggal di Mekah selama tiga belas tahun menerima wahyu, dan di Madinah sepuluh tahun, dan wafat ketika berusia enam puluh tiga tahun.
Al-Hafizh Ibnu Asakir telah menyebutkan sanad dari hadits Salm bin Junadah, dari Abdullah bin Umar, dari Kuraib, dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat ketika berusia enam puluh tiga tahun. Dan dari hadits Abu Nadhrah, dari Said bin Al-Musayyab, dari Ibnu Abbas seperti itu. Dan pendapat ini adalah yang paling masyhur dan dianut oleh mayoritas ulama.
Imam Ahmad berkata: Ismail menceritakan kepada kami, dari Khalid Al-Hadzdzaa, Ammar budak Bani Hasyim menceritakan kepadaku, berkata: Aku mendengar Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat ketika berusia enam puluh lima tahun. Muslim meriwayatkannya dari hadits Khalid Al-Hadzdzaa.
Ahmad berkata: Hasan bin Musa menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, dari Ammar bin Abi Ammar, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tinggal di Mekah selama lima belas tahun; delapan tahun atau tujuh tahun beliau melihat cahaya dan mendengar suara, dan delapan atau tujuh tahun beliau menerima wahyu, dan tinggal di Madinah sepuluh tahun. Muslim meriwayatkannya dari hadits Hammad bin Salamah.
Ahmad juga berkata: Affan menceritakan kepada kami, Yazid bin Zurai’ menceritakan kepada kami, Yunus menceritakan kepada kami, dari Ammar budak Bani Hasyim berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: Berapa usia Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika wafat? Dia berkata: Aku tidak menyangka ada orang sepertimu di kalangan kaumnya yang tidak mengetahui hal itu! Aku berkata: Sesungguhnya aku telah bertanya namun jawaban yang kuterima berbeda-beda, maka aku ingin mengetahui pendapatmu tentang hal itu. Dia berkata: Apakah kamu bisa berhitung? Aku berkata: Ya. Dia berkata: Tahanlah; empat puluh tahun beliau diutus, dan lima belas tahun beliau tinggal di Mekah dalam keadaan aman dan takut, dan sepuluh tahun beliau berhijrah di Madinah. Demikian juga Muslim meriwayatkannya dari hadits Yazid bin Zurai’ dan Syu’bah bin Al-Hajjaj, keduanya dari Yunus bin Ubaid, dari Ammar, dari Ibnu Abbas.
Imam Ahmad berkata: Ibnu Numair menceritakan kepada kami, Al-Alaa bin Shalih menceritakan kepada kami, Al-Minhal bin Amr menceritakan kepada kami, dari Said bin Jubair bahwa seorang laki-laki datang kepada Ibnu Abbas lalu berkata: Apakah wahyu diturunkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam sepuluh tahun di Mekah dan sepuluh tahun di Madinah? Maka dia berkata: Siapa yang mengatakan itu? Sungguh wahyu telah diturunkan kepadanya di Mekah selama lima belas tahun, dan di Madinah sepuluh tahun; enam puluh lima tahun lebih. Ini adalah riwayat tersendiri dari Ahmad dari segi sanad dan matan.
Imam Ahmad berkata: Husyaim menceritakan kepada kami, Ali bin Zaid menceritakan kepada kami, dari Yusuf bin Mihran, dari Ibnu Abbas berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam wafat ketika berusia enam puluh lima tahun. Hanya Ahmad yang meriwayatkannya.
At-Tirmidzi telah meriwayatkan dalam kitab Asy-Syamail, Abu Ya’la Al-Mushili, dan Al-Baihaqi dari hadits Qatadah, dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Dughful bin Hanzhalah Asy-Syaibani An-Nassabah, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam wafat ketika berusia enam puluh lima tahun. Kemudian At-Tirmidzi berkata: Dughful tidak diketahui mendengar dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan dia pernah hidup di masa beliau sebagai seorang laki-laki. Al-Baihaqi berkata: Dan ini sesuai dengan riwayat Ammar dan orang yang mengikutinya dari Ibnu Abbas, namun riwayat para perawi dari Ibnu Abbas tentang enam puluh tiga tahun lebih shahih, karena mereka lebih tsiqah (terpercaya) dan lebih banyak, dan riwayat mereka sesuai dengan riwayat yang shahih dari Urwah, dari Aisyah, dan salah satu dari dua riwayat dari Anas, dan riwayat yang shahih dari Muawiyah, dan itu adalah pendapat Said bin Al-Musayyab, Amir Asy-Sya’bi, dan Abu Ja’far Muhammad bin Ali radhiyallahu anhum. Penulis berkata: Dan juga Abdullah bin Utbah, Al-Qasim bin Abdurrahman, Al-Hasan Al-Bashri, Ali bin Al-Husain, dan tidak hanya satu orang.
Di antara pendapat yang gharib (aneh) adalah yang diriwayatkan oleh Khalifah bin Khayyath dari Muadz bin Hisyam: Ayahku menceritakan kepadaku dari Qatadah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat ketika berusia enam puluh dua tahun. Ya’qub bin Sufyan meriwayatkannya dari Muhammad bin Al-Mutsanna, dari Muadz bin Hisyam, dari ayahnya, dari Qatadah seperti itu. Zaid Al-Ammi meriwayatkannya dari Yazid, dari Anas.
Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Aidzh, dari Al-Qasim bin Humaid, dari An-Nu’man bin Al-Mundzir Al-Ghassani, dari Makhul berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat ketika berusia enam puluh dua tahun lebih beberapa bulan.
Ya’qub bin Sufyan meriwayatkannya dari Abdul Hamid bin Bakkar, dari Muhammad bin Syu’aib, dari An-Nu’man bin Al-Mundzir, dari Makhul berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat ketika berusia enam puluh dua setengah tahun.
Dan yang lebih gharib dari semua itu adalah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Rauh, dari Said bin Abi Arubah, dari Qatadah, dari Al-Hasan berkata: Al-Quran diturunkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selama delapan tahun di Mekah, dan sepuluh tahun setelah beliau hijrah. Jika Al-Hasan termasuk orang yang berpendapat seperti pendapat jumhur yaitu bahwa Al-Quran diturunkan kepada beliau shallallahu alaihi wasallam ketika berusia empat puluh tahun, maka dia berpendapat bahwa beliau shallallahu alaihi wasallam hidup selama lima puluh delapan tahun. Dan ini sangat gharib.
Namun kami meriwayatkan dari jalur Musaddad, dari Hisyam bin Hassan, dari Al-Hasan bahwa dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat ketika berusia enam puluh tahun.
Khalifah bin Khayyath berkata: Abu Ashim menceritakan kepada kami, dari Asy’ats, dari Al-Hasan berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diutus ketika berusia empat puluh lima tahun, lalu beliau tinggal di Mekah sepuluh tahun, dan di Madinah delapan tahun, dan wafat ketika berusia enam puluh tiga tahun. Dan ini dengan sifat seperti ini sangat gharib.
Sifat Pemandian Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam
Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa mereka radhiyallahu anhum disibukkan dengan bai’at (pengangkatan) Ash-Shiddiq pada sisa hari Senin dan sebagian hari Selasa. Maka ketika bai’at tersebut telah mantap, kokoh, dan sempurna, mereka mulai mengurus pengurusan jenazah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dengan mengikuti petunjuk Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu dalam setiap hal yang mereka ragukan.
Ibnu Ishaq berkata: Maka ketika Abu Bakar dibai’at, orang-orang mengurus pengurusan jenazah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Selasa. Dan telah disebutkan sebelumnya dari hadits Ibnu Ishaq, dari Abdurrahman bin Al-Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat pada hari Senin dan dimakamkan pada malam Rabu.
Abu Bakar bin Abi Syaibah berkata: Abu Muawiyah menceritakan kepada kami, Abu Burdah menceritakan kepada kami, dari Alqamah bin Martsad, dari Sulaiman bin Buraidah, dari ayahnya berkata: Ketika mereka mulai memandikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, seseorang dari dalam memanggil mereka agar tidak menanggalkan baju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ibnu Majah meriwayatkannya dari hadits Abu Muawiyah, dari Abu Burdah, dan namanya adalah Amr bin Yazid At-Tamimi, orang Kufah.
Muhammad bin Ishaq berkata: Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az-Zubair menceritakan kepadaku, dari ayahnya: Aku mendengar Aisyah berkata: Ketika mereka hendak memandikan Nabi shallallahu alaihi wasallam, mereka berkata: Kami tidak tahu apakah kami akan menanggalkan pakaian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti kami menanggalkan pakaian mayit-mayit kami, ataukah kami memandikan beliau dengan pakaiannya? Maka ketika mereka berselisih, Allah melimpahkan tidur kepada mereka sehingga tidak ada seorang pun di antara mereka kecuali dagunya di dadanya. Kemudian seseorang berbicara kepada mereka dari sudut rumah, mereka tidak tahu siapa dia: Mandikanlah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan pakaiannya. Maka mereka bangkit menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu memandikan beliau dengan bajunya, mereka menuangkan air di atas baju lalu menggosokannya dengan baju tanpa tangan mereka. Aisyah berkata: Seandainya aku tahu dari urusanku apa yang telah berlalu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak dimandikan kecuali oleh istri-istrinya. Abu Dawud meriwayatkannya dari hadits Ibnu Ishaq.
Imam Ahmad berkata: Ya’qub menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, dari Ibnu Ishaq, Husain bin Abdullah menceritakan kepadaku, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas berkata: Orang-orang berkumpul untuk memandikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan tidak ada di rumah kecuali keluarganya; pamannya Al-Abbas bin Abdul Muthalib, Ali bin Abi Thalib, Al-Fadhl bin Abbas, Qatsam bin Abbas, Usamah bin Zaid bin Haritsah, dan Shalih budaknya. Ketika mereka berkumpul untuk memandikannya, Aus bin Khauli Al-Anshari dari Bani Auf bin Al-Khazraj, salah seorang peserta Badar, memanggil dari luar pintu Ali bin Abi Thalib, lalu berkata: Wahai Ali, aku bersumpah kepadamu demi Allah dan bagian kami dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ali berkata kepadanya: Masuklah. Maka dia masuk dan hadir saat pemandian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam namun tidak menangani sedikitpun dari pemandiannya. Ali menyandarkan beliau ke dadanya dan beliau mengenakan bajunya. Al-Abbas, Al-Fadhl, dan Qatsam membalikkan beliau bersama Ali. Usamah bin Zaid dan Shalih budaknya menuangkan air. Ali memandikan beliau, dan tidak terlihat dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sesuatu yang biasa terlihat dari mayit, dan dia berkata: Demi ayah dan ibuku, betapa harum engkau hidup dan mati. Sampai ketika mereka selesai memandikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan beliau dimandikan dengan air dan daun bidara, mereka mengeringkan beliau kemudian melakukan kepada beliau apa yang dilakukan kepada mayit, kemudian dikafani dengan tiga kain; dua kain putih dan selendang bergaris. Beliau berkata: Kemudian Al-Abbas memanggil dua orang laki-laki, lalu berkata: Pergilah salah satu dari kalian kepada Abu Ubaidah bin Al-Jarrah – dan Abu Ubaidah biasa membuat liang lahat mendatar untuk penduduk Mekah – dan yang lain pergi kepada Abu Thalhah bin Sahl Al-Anshari. Dan Abu Thalhah biasa membuat liang lahat miring untuk penduduk Madinah. Beliau berkata: Kemudian Al-Abbas berkata ketika mengutus mereka: Ya Allah, pilihlah yang terbaik untuk Rasul-Mu. Beliau berkata: Maka mereka pergi namun orang yang mencari Abu Ubaidah tidak menemukan Abu Ubaidah, dan orang yang mencari Abu Thalhah menemukan Abu Thalhah lalu datang bersamanya, maka dia membuat liang lahat miring untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Hanya Ahmad yang meriwayatkannya.
Yunus bin Bukair berkata, dari Al-Mundzir bin Tsa’labah, dari Al-Albaa bin Ahmar berkata: Ali dan Al-Fadhl memandikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka Ali dipanggil: Angkatlah pandanganmu ke langit. Ini adalah riwayat terputus.
Penulis berkata: Sebagian ahli hadits meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: Wahai Ali, jangan kau perlihatkan pahamu, dan jangan kau lihat paha orang yang hidup maupun yang mati. Dan ini mengandung isyarat perintah beliau kepada Ali tentang dirinya sendiri. Wallahu a’lam.
Al-Hafizh Abu Bakar Al-Baihaqi berkata: Abu Abdullah Al-Hafizh mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Ya’qub menceritakan kepada kami, Yahya bin Muhammad bin Yahya menceritakan kepada kami, Musaddad menceritakan kepada kami, Abdul Wahid bin Ziyad menceritakan kepada kami, Ma’mar menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Said bin Al-Musayyab berkata: Ali berkata: Aku memandikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu aku ingin melihat apa yang biasa terjadi pada mayit namun aku tidak melihat sesuatu pun, dan beliau harum hidup dan mati shallallahu alaihi wasallam. Abu Dawud telah meriwayatkannya dalam Al-Marasil dan Ibnu Majah dari hadits Ma’mar. Al-Baihaqi menambahkan dalam riwayatnya: Said bin Al-Musayyab berkata: Dan yang menangani penguburannya shallallahu alaihi wasallam ada empat orang: Ali, Al-Abbas, Al-Fadhl, dan Shalih budak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Mereka membuat liang lahat miring untuknya dan menegakkan batu bata di atasnya.
Seperti ini telah diriwayatkan dari sekelompok tabiin, di antara mereka; Amir Asy-Sya’bi, Muhammad bin Qais, Abdullah bin Al-Harits, dan lainnya dengan lafazh yang berbeda-beda yang panjang jika disebutkan di sini.
Dan Al-Baihaqi berkata: Abu Amr Kaisan meriwayatkan dari Yazid bin Bilal, saya mendengar Ali berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berwasiat agar tidak ada seorang pun yang memandikannya selain aku, karena tidak ada seorang pun yang melihat auratku kecuali matanya akan buta. Ali berkata: Maka Abbas dan Usamah menyodorkan air kepadaku dari balik tirai. Ali berkata: Tidaklah aku mengangkat suatu anggota tubuhnya kecuali seolah-olah ada tiga puluh orang yang membalikkannya bersamaku, hingga aku selesai memandikannya.
Hadits ini disandarkan oleh Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar dalam Musnadnya, ia berkata: Muhammad bin Abdurrahim menceritakan kepada kami, Abdush-Shamad bin An-Nu’man menceritakan kepada kami, Kaisan Abu Amr menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Bilal, ia berkata: Ali berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam berwasiat kepadaku agar tidak ada seorang pun yang memandikannya selain aku, karena tidak ada seorang pun yang melihat auratku kecuali matanya akan buta. Ali berkata: Maka Abbas dan Usamah menyodorkan air kepadaku dari balik tirai. Aku (Al-Bazzar) berkata: Ini sangat gharib (langka).
Dan Al-Baihaqi berkata: Muhammad bin Musa bin Al-Fadhl memberitakan kepada kami, Abul-Abbas Al-Asham menceritakan kepada kami, Usaid bin Ashim menceritakan kepada kami, Al-Husain bin Hafsh menceritakan kepada kami, dari Sufyan, dari Abdul-Malik bin Juraij, aku mendengar Muhammad bin Ali Abu Ja’far berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam dimandikan dengan sidr (daun bidara) tiga kali, dan dimandikan dengan mengenakan baju, dan dimandikan dengan air dari sumur yang disebut Al-Ghars di Quba yang merupakan milik Sa’d bin Khaitsamah, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa minum darinya. Yang memimpin pemandiannya adalah Ali, sedang Al-Fadhl memeluknya, dan Abbas menuangkan air. Maka Al-Fadhl berkata: Tolong aku, urat leherku putus, aku merasakan sesuatu yang basah mengenai diriku.
Dan Al-Waqidi berkata: Ashim bin Abdullah Al-Hakimi menceritakan kepada kami, dari Umar bin Abdul-Hakam, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Sebaik-baik sumur adalah sumur Ghars, ia termasuk mata air surga, dan airnya adalah air yang paling harum. Dan Rasulullah biasa dimintakan air dari sana, dan ia dimandikan dengan air sumur Ghars.
Dan Saif bin Umar berkata, dari Muhammad bin Aun, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ketika selesai dari kuburnya dan orang-orang shalat Zhuhur, Abbas mulai memandikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka dipasangkan kepadanya tirai dari kain Yaman yang rapat di dalam rumah. Lalu ia masuk ke dalam tirai, dan memanggil Ali dan Al-Fadhl. Maka jika ia pergi mengambil air untuk memberikannya kepada keduanya, ia memanggil Abu Sufyan bin Al-Harits lalu memasukkannya, sementara para lelaki dari Bani Hasyim berada di balik tirai dan dari kalangan Anshar yang dimasukkan ketika mereka meminta kepada Abbas, di antara mereka adalah Aus bin Khauli, semoga Allah meridhai mereka semua.
Kemudian Saif berkata, dari Adh-Dhahhak bin Yarbu’ Al-Hanafi, dari Mahan Al-Hanafi, dari Ibnu Abbas, lalu ia menyebutkan pemasangan tirai, dan bahwa Abbas memasukkan ke dalamnya Ali, Al-Fadhl, Abu Sufyan, dan Usamah, sementara para lelaki dari Bani Hasyim berada di balik tirai di dalam rumah. Ia menyebutkan bahwa mereka tertimpa kantuk, lalu mereka mendengar seorang yang berkata: Jangan kalian mandikan Rasulullah, karena sesungguhnya ia suci. Maka Abbas berkata: Tidak, harus. Dan ahlul bait (keluarga) berkata: Benar, jangan kalian mandikannya. Maka Abbas berkata: Kami tidak akan meninggalkan sunnahnya karena suara yang tidak kami tahu apa itu. Dan kantuk menimpa mereka kedua kalinya lalu menyeru kepada mereka untuk memandikannya dengan pakaiannya. Maka ahlul bait berkata: Jangan. Dan Abbas berkata: Ya, harus. Lalu mereka mulai memandikannya dengan mengenakan baju dan kain panjang yang terbuka, mereka memandikannya dengan air murni, dan mengharumkannya dengan kafur pada tempat-tempat sujudnya dan persendiannya, dan diperas bajunya dan kain panjangnya, kemudian dimasukkan ke dalam kain kafannya, dan diberi wangi dengan kayu gaharu dan gaharu cair, kemudian mereka membawanya hingga diletakkan di atas ranjangnya, dan ditutup. Riwayat ini sangat gharib (aneh).
Bab Tentang Sifat Kafan Beliau Alaihish-Shalatu Was-Salam
Imam Ahmad berkata: Al-Walid bin Muslim menceritakan kepada kami, Al-Auza’i menceritakan kepada kami, Az-Zuhri menceritakan kepadaku, dari Al-Qasim, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dimasukkan ke dalam kain Hibaroh kemudian diambil darinya. Al-Qasim berkata: Sesungguhnya sisa kain itu masih ada pada kami setelahnya. Sanad ini sesuai syarat dua Syaikh (Bukhari dan Muslim). Hanya saja diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Ahmad bin Hanbal, dan An-Nasa’i dari Muhammad bin Mutsanna, dan Mujahid bin Musa, keduanya terpisah, semuanya dari Al-Walid bin Muslim dengannya.
Dan Imam Abu Abdullah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i berkata: Malik menceritakan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan tiga kain putih Sahuuliyyah yang tidak ada di dalamnya baju dan tidak ada sorban. Demikian juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari, dari Ismail bin Abi Uwais, dari Malik dengannya.
Dan Imam Ahmad berkata: Sufyan menceritakan kepada kami, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan tiga kain Sahuuliyyah putih. Dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Sufyan bin Uyainah, dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari, dari Abu Nu’aim, dari Sufyan Ats-Tsauri, keduanya dari Hisyam bin Urwah dengannya.
Dan Abu Dawud berkata: Qutaibah menceritakan kepada kami, Hafsh bin Ghiyats menceritakan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan tiga kain putih Yaman dari kain katun yang tidak ada di dalamnya baju dan tidak ada sorban. Ia berkata: Lalu disebutkan kepada Aisyah perkataan mereka: dengan dua kain dan selendang Hibaroh. Maka ia berkata: Memang selendang itu telah didatangkan, tetapi mereka mengembalikannya dan tidak mengafaninya dengannya. Demikian juga diriwayatkan oleh Muslim, dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Hafsh bin Ghiyats dengannya.
Dan Al-Baihaqi berkata: Abu Abdullah Al-Hafizh memberitakan kepada kami, Abul-Fadhl Muhammad bin Ibrahim memberitakan kepada kami, Ahmad bin Salamah menceritakan kepada kami, Hannad bin As-Sarri menceritakan kepada kami, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan tiga kain putih Sahuuliyyah dari kain katun yang tidak ada di dalamnya baju dan tidak ada sorban. Adapun selendang, maka orang-orang hanya tersamarkan tentangnya, sesungguhnya selendang itu dibeli untuknya agar dikafani dengannya, lalu ditinggalkan, dan Abdullah bin Abi Bakar mengambilnya lalu berkata: Aku akan menyimpannya untuk diriku agar aku dikafani dengannya. Kemudian ia berkata: Seandainya Allah meridhainya untuk Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam, niscaya Dia mengafaninya dengannya. Maka ia menjualnya dan menyedekahkan harganya. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih, dari Yahya bin Yahya, dan lainnya, dari Abu Mu’awiyah.
Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkannya, dari Al-Hakim, dari Al-Asham, dari Ahmad bin Abdul-Jabbar, dari Abu Mu’awiyah, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan selendang Hibaroh yang merupakan milik Abdullah bin Abi Bakar, dan dibungkus dengannya, kemudian dilepaskan darinya. Maka Abdullah bin Abi Bakar menyimpan selendang itu untuk dirinya agar dikafani dengannya jika ia meninggal, kemudian ia berkata setelah menyimpannya: Aku tidak akan menyimpan untuk diriku sesuatu yang Allah larang Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam untuk dikafani dengannya. Maka Abdullah menyedekahkan harganya.
Dan Imam Ahmad berkata: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Ma’mar menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan tiga kain Sahuuliyyah putih. Dan diriwayatkan oleh An-Nasa’i, dari Ishaq bin Rahawaih, dari Abdurrazzaq.
Imam Ahmad berkata: Miskin bin Bukair menceritakan kepada kami, dari Sa’id yaitu Ibnu Abdul-Aziz, ia berkata: Makhul berkata: Urwah menceritakan kepadaku, dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan tiga kain Yaman. Ahmad menyendiri dengannya.
Dan Abu Ya’la Al-Mushili berkata: Sahl bin Habib Al-Anshari menceritakan kepada kami, Ashim bin Hilal imam masjid Ayyub menceritakan kepada kami, Ayyub menceritakan kepada kami, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan tiga kain putih Sahuuliyyah.
Dan Sufyan berkata, dari Ashim bin Ubaidillah, dari Salim dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan tiga kain. Dan dalam sebagian riwayat: dua kain Shahariyyain dan selendang Hibaroh.
Dan Imam Ahmad berkata: Ibnu Idris menceritakan kepada kami, Yazid menceritakan kepada kami, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan tiga kain; dengan bajunya yang ia meninggal dengannya, dan selendang Najran, selendang itu dua kain.
Dan diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Ahmad bin Hanbal, dan Utsman bin Abi Syaibah, dan Ibnu Majah, dari Ali bin Muhammad, ketiganya dari Abdullah bin Idris, dari Yazid bin Abi Ziyad, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas sepertinya. Dan ini sangat gharib.
Dan Imam Ahmad juga berkata: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Laila, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan dua kain putih, dan selendang merah. Ahmad menyendiri dengannya dari jalur ini.
Dan Abu Bakar Asy-Syafi’i berkata: Ali bin Al-Hasan menceritakan kepada kami, Humaid bin Ar-Rabi’ menceritakan kepada kami, Bakar yaitu Ibnu Abdurrahman menceritakan kepada kami, Isa yaitu Ibnu Al-Mukhtar menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Abdurrahman, ia adalah Ibnu Abi Laila, dari Atha’, dari Ibnu Abbas, dari Al-Fadhl bin Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan dua kain putih, dan selendang merah.
Dan Abu Ya’la berkata: Sulaiman Asy-Syadzakuni menceritakan kepada kami, Yahya bin Abil-Haitsam menceritakan kepada kami, Utsman bin Atha’ menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, dari Al-Fadhl, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan dua kain putih Sahuuliyyain. Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila menambahkan di dalamnya: dan selendang merah. Dan lebih dari satu orang meriwayatkannya, dari Abu Ismail Al-Mu’addib, dari Ya’qub bin Atha’, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, dari Al-Fadhl, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan dua kain putih. Dan dalam riwayat: Sahuuliyyain. Wallahu a’lam.
Dan Al-Hafizh Ibnu Asakir meriwayatkan dari jalur Abu Thahir Al-Mukhlish, Ahmad bin Ishaq bin Al-Bahlul menceritakan kepada kami, Abbad bin Ya’qub menceritakan kepada kami, Syarik menceritakan kepada kami, dari Abu Ishaq, ia berkata: Aku datang ke majelis Bani Abdul-Muththalib dan mereka berkumpul lengkap, maka aku berkata kepada mereka: Dengan berapa kain Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani? Mereka berkata: Dengan tiga kain yang tidak ada di dalamnya baju, tidak ada jubah, dan tidak ada sorban. Aku berkata: Berapa orang dari kalian yang ditawan pada hari Badar? Mereka berkata: Abbas, Naufal, dan Aqil.
Dan Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Az-Zuhri, dari Ali bin Al-Husain Zainul-Abidin bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikafani dengan tiga kain; salah satunya adalah selendang Hibaroh.
Dan Al-Hafizh Ibnu Asakir menyebutkannya dari jalur yang keshahihannya dipertanyakan, dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata: Aku mengafani Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan dua kain Sahuuliyyain dan selendang Hibaroh.
Abu Sa’id bin Al-A’rabi berkata: Ibrahim bin Al-Walid menceritakan kepada kami, Muhammad bin Katsir menceritakan kepada kami, Hisyam menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari Sa’id bin Al-Musayyab, dari Abu Hurairah yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dikafani dengan dua kain dan selendang Najran. Demikian juga diriwayatkan oleh Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hisyam, dan ‘Imran Al-Qaththan, dari Qatadah, dari Sa’id, dari Abu Hurairah.
Dan telah meriwayatkannya Ar-Rabi’ bin Sulaiman, dari Asad bin Musa, Nashr bin Tharif menceritakan kepada kami, dari Qatadah, Ibnu Al-Musayyab menceritakan kepada kami, dari Ummu Salamah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dikafani dengan tiga potong kain, salah satunya adalah selendang Najran.
Al-Baihaqi berkata: Dan dalam apa yang kami riwayatkan dari Aisyah terdapat penjelasan tentang sebab keraguan orang-orang; dan bahwa kain bergaris-garis itu disingkirkan darinya. Wallahu a’lam.
Kemudian Al-Hafizh Al-Baihaqi meriwayatkan, dari jalan Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah, Ya’qub bin Ibrahim Ad-Dauraqi menceritakan kepada kami, dari Humaid bin Abdurrahman Ar-Ru’asi, dari Hasan bin Shalih, dari Harun bin Sa’d yang berkata: Dahulu di sisi Ali ada misik, maka ia berwasiat untuk dihanuti dengannya, dan berkata: Ini adalah sisa minyak wangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan diriwayatkannya dari jalan Ibrahim bin Musa, dari Humaid, dari Hasan, dari Harun, dari Abu Wa’il, dari Ali, lalu menyebutkannya.
Pasal Tentang Tata Cara Menshalatkan Jenazah Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
Telah disebutkan sebelumnya hadits yang diriwayatkan Al-Baihaqi dari hadits Al-Asy’ats bin Thulaiq, dan Al-Bazzar dari hadits Ibnul Ashbahani, keduanya dari Murrah, dari Ibnu Mas’ud tentang wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar memandikannya laki-laki dari keluarganya, dan bahwasanya beliau bersabda: Kafanilah aku dengan pakaianku ini, atau dengan kain Yaman atau kain putih Mesir, dan bahwasanya apabila mereka mengafaninya meletakkannya di pinggir kuburnya, kemudian mereka keluar darinya sehingga para malaikat menshalatkannya, kemudian masuk kepadanya laki-laki dari keluarganya lalu menshalatkannya, kemudian orang-orang setelah mereka secara sendiri-sendiri. Hadits secara lengkap, dan dalam keshahihannya ada permasalahan sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya. Wallahu a’lam.
Muhammad bin Ishaq berkata: Al-Husain bin Abdullah bin ‘Ubaidillah bin Abbas menceritakan kepadaku, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, para laki-laki dimasukkan, lalu mereka menshalatkannya tanpa imam secara bergelombang hingga selesai, kemudian para wanita dimasukkan dan menshalatkannya, kemudian anak-anak dimasukkan dan menshalatkannya, kemudian para budak dimasukkan dan menshalatkannya secara bergelombang, tidak ada seorang pun yang mengimami mereka atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Al-Waqidi berkata: Ubay bin Abbas bin Sahl bin Sa’d menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari kakeknya yang berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dibungkus dalam kainnya dan diletakkan di atas tempat tidurnya, kemudian diletakkan di pinggir lubang kuburnya, kemudian orang-orang masuk kepadanya bergelombang-gelombang tanpa ada yang mengimami mereka.
Al-Waqidi berkata: Musa bin Muhammad bin Ibrahim menceritakan kepadaku yang berkata: Aku menemukan sebuah tulisan dengan tulisan tangan ayahku di dalamnya bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dikafani dan diletakkan di atas tempat tidurnya, Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma masuk, dan bersama mereka sejumlah orang dari Muhajirin dan Anshar sesuai dengan kapasitas rumah, lalu keduanya berkata: Assalamu’alaika ayyuhan-nabiyyu warahmatullahi wabarakatuh. Dan para Muhajirin dan Anshar mengucapkan salam sebagaimana Abu Bakar dan Umar mengucapkan salam, kemudian mereka berbaris dalam shaf-shaf tanpa ada yang mengimami mereka, maka Abu Bakar dan Umar berkata, sementara keduanya berada di shaf pertama berhadapan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: Ya Allah, kami bersaksi bahwa sesungguhnya beliau telah menyampaikan apa yang diturunkan kepadanya, menasihati umatnya, dan berjihad di jalan Allah hingga Allah Ta’ala memuliakan agama-Nya dan sempurna kalimat-Nya, dan beriman kepada-Nya saja tanpa sekutu bagi-Nya, maka jadikanlah kami ya Tuhan kami termasuk orang-orang yang mengikuti perkataan yang diturunkan bersamanya, dan kumpulkanlah antara kami dan beliau sehingga Engkau mengenalkan beliau kepada kami dan mengenalkan kami kepada beliau, karena sesungguhnya beliau adalah penyayang dan pengasih kepada orang-orang mukmin, kami tidak mencari pengganti untuk keimanan dan tidak akan menjualnya dengan harga apapun selamanya. Lalu orang-orang berkata: Amin amin. Dan mereka keluar, kemudian yang lain masuk hingga para laki-laki selesai menshalati, kemudian para wanita, kemudian anak-anak.
Dan telah dikatakan bahwasanya mereka menshalatkannya sejak setelah zawal hari Senin hingga seperti itu pada hari Selasa. Dan dikatakan: Sesungguhnya mereka selama tiga hari menshalatkannya. Sebagaimana akan disebutkan penjelasan tentang itu segera. Wallahu a’lam. Dan cara ini, yaitu shalat mereka atasnya secara sendiri-sendiri tanpa ada yang mengimami mereka atasnya, adalah perkara yang disepakati tidak ada perbedaan di dalamnya, dan telah terjadi perbedaan dalam ta’lilnya; seandainya shahih hadits yang kami kemukakan dari Ibnu Mas’ud niscaya itu menjadi nash dalam hal itu, dan akan menjadi dari bagian ta’abbudi yang sulit dipahami maknanya, dan tidak boleh bagi seseorang untuk berkata: Sesungguhnya mereka menshalatkannya demikian; karena tidak ada imam bagi mereka. Karena kami telah sebutkan sebelumnya bahwa mereka baru mulai mengurusnya, ‘alaihish-shalatu wassalam, setelah sempurnanya bai’at Abu Bakar, radhiyallahu ‘anhu wa ardhaah, dan sebagian ulama telah berkata: Sesungguhnya tidak ada yang mengimami mereka; agar setiap orang dari manusia melakukan shalat langsung atasnya dari dirinya kepadanya, dan agar berulang shalat kaum muslimin atasnya berulang kali, dari setiap individu dari para shahabat, laki-laki mereka dan perempuan mereka dan anak-anak mereka bahkan budak-budak dan hamba sahaya.
Adapun As-Suhaili maka dia berkata yang intinya: Sesungguhnya Allah telah mengabarkan bahwa Dia dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat atasnya, dan memerintahkan setiap orang dari orang-orang mukmin untuk bershalawat atasnya; maka wajib atas setiap orang untuk melakukan shalat langsung atasnya dari dirinya kepadanya, dan shalat atasnya setelah kematiannya dari jenis ini. Dia berkata: Dan juga sesungguhnya malaikat-malaikat bagi kita dalam hal itu adalah para imam. Wallahu a’lam.
Dan telah terjadi perbedaan para mutaakhirin dari para shahabat Asy-Syafi’i dalam disyari’atkannya shalat di atas kuburnya untuk selain para shahabat; maka dikatakan: Ya; karena sesungguhnya jasadnya, ‘alaihish-shalatu wassalam, segar dalam kuburnya, karena Allah telah mengharamkan atas bumi untuk memakan jasad-jasad para nabi, sebagaimana disebutkan dalam hadits itu dalam Sunan dan lainnya maka ia seperti mayit hari ini. Dan yang lain berkata: Tidak dilakukan; karena salaf dari yang setelah para shahabat tidak melakukannya, dan seandainya itu disyari’atkan niscaya mereka bersegera kepadanya dan konsisten melakukannya. Wallahu a’lam.
Pasal Tentang Sifat Penguburannya, ‘alaihish-shalatu wassalam, dan Di Mana Beliau Dikubur, dan Penyebutan Perbedaan Pendapat Tentang Penguburannya Apakah Malam Hari atau Siang Hari
Imam Ahmad berkata: Abdurrazaq menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, ayahku memberitahukan kepadaku – yaitu Abdul Aziz bin Juraij – bahwa para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak tahu di mana akan menguburkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga Abu Bakar berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidaklah dikuburkan seorang nabi kecuali di tempat ia meninggal. Maka mereka mengangkat tempat tidurnya, dan menggali untuknya di bawah tempat tidurnya shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan ini di dalamnya ada keterputusan antara Abdul Aziz bin Juraij dengan Ash-Shiddiq, karena sesungguhnya ia tidak menemuinya.
Akan tetapi Al-Hafizh Abu Ya’la meriwayatkannya dari hadits Ibnu Abbas dan Aisyah, dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, radhiyallahu ‘anhum, maka dia berkata: Abu Musa Al-Harawi menceritakan kepada kami, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Abi Bakar menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Aisyah yang berkata: Mereka berselisih dalam menguburkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau wafat, maka Abu Bakar berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidaklah diwafatkan seorang nabi kecuali di tempat yang paling disukainya. Maka dia berkata: Kuburkanlah beliau di mana beliau wafat. Dan demikian juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dari Abu Kuraib, dari Abu Mu’awiyah, dari Abdurrahman bin Abi Bakar Al-Mulaiki, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Aisyah yang berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, mereka berselisih dalam menguburkannya, maka Abu Bakar berkata: Aku mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuatu yang tidak aku lupakan. Beliau bersabda: Tidaklah Allah mewafatkan seorang nabi kecuali di tempat yang ia ingin dikuburkan di dalamnya. Kuburkanlah beliau di tempat tempat tidurnya. Kemudian sesungguhnya At-Tirmidzi men-dha’if-kan Al-Mulaiki, kemudian berkata: Dan sungguh telah diriwayatkan hadits ini dari selain jalan ini, diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Al-Umawi berkata, dari ayahnya, dari Ibnu Ishaq, dari seorang laki-laki yang menceritakan kepadanya, dari ‘Urwah, dari Aisyah bahwa Abu Bakar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya tidaklah dikuburkan seorang nabi selamanya kecuali di mana ia diwafatkan.
Dan Abu Bakar bin Abi Ad-Dunya berkata: Muhammad bin Sahl At-Tamimi menceritakan kepadaku, Hisyam bin Abdul Malik Ath-Thayalisi menceritakan kepada kami, dari Hammad bin Salamah, dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah yang berkata: Dahulu di Madinah ada dua penggali kubur, maka ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat mereka berkata: Di mana kami menguburkannya? Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata: Di tempat beliau meninggal di dalamnya. Dan dahulu salah seorang dari keduanya membuat lahad dan yang lain membuat syaq, maka datanglah orang yang membuat lahad lalu membuat lahad untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan telah meriwayatkannya Malik bin Anas, dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya secara munqathi’.
Dan Abu Ya’la berkata: Ja’far bin Mahran menceritakan kepada kami, Abdul A’la menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Ishaq, Al-Husain bin Abdullah menceritakan kepadaku, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang berkata: Ketika mereka ingin menggali untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dahulu Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah membuat syaq seperti galian penduduk Mekah dan dahulu Abu Thalhah Zaid bin Sahl adalah orang yang menggali untuk penduduk Madinah dan ia membuat lahad, maka Abbas memanggil dua orang laki-laki, lalu berkata kepada salah seorang dari keduanya: Pergilah kepada Abu ‘Ubaidah. Dan kepada yang lain: Pergilah kepada Abu Thalhah. Ya Allah pilihlah untuk Rasul-Mu. Dia berkata: Maka teman Abu Thalhah menemukan Abu Thalhah, lalu datang bersamanya, maka ia membuat lahad untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ketika selesai dari urusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Selasa, beliau diletakkan di atas tempat tidurnya di rumahnya, dan sungguh kaum muslimin telah berselisih dalam menguburkannya; maka yang berkata berkata: Kami menguburkannya di masjidnya. Dan yang berkata berkata: Kami menguburkannya bersama para shahabatnya. Maka Abu Bakar berkata: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidaklah diwafatkan seorang nabi kecuali dikuburkan di mana ia diwafatkan. Maka diangkat tempat tidur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang beliau wafat di atasnya lalu mereka menggali untuknya di bawahnya, kemudian orang-orang dimasukkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menshalatkannya secara bergelombang; para laki-laki hingga apabila selesai dari mereka dimasukkan para wanita, hingga apabila selesai para wanita dimasukkan anak-anak, dan tidak ada seorang pun yang mengimami manusia atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dikuburkanlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari pertengahan malam malam Rabu.
Dan demikian juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Nashr bin Ali Al-Jahdami, dari Wahb bin Jarir dari ayahnya, dari Muhammad bin Ishaq lalu menyebutkan dengan sanadnya seperti itu. Dan menambahkan di akhirnya: Dan yang turun ke dalam lubang kuburnya Ali bin Abi Thalib, dan Al-Fadhl dan Qatsam dua putra Abbas, dan Syuqran maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aus bin Khauli berkata, dan ia adalah Abu Laila kepada Ali bin Abi Thalib: Aku minta dengan nama Allah dan bagian kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ali berkata kepadanya: Turunlah. Dan dahulu Syuqran maulanya mengambil selimut tebal yang dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memakainya lalu menguburkannya di dalam kubur, dan berkata: Demi Allah tidak akan ada yang memakainya setelahmu. Maka ia dikuburkan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan telah meriwayatkannya Imam Ahmad, dari Husain bin Muhammad, dari Jarir bin Hazim, dari Ibnu Ishaq secara ringkas. Dan demikian juga diriwayatkan olehnya Yunus bin Bukair dan selainnya dari Ibnu Ishaq dengannya.
Dan Al-Waqidi meriwayatkan, dari Ibnu Abi Habibah, dari Dawud bin Al-Hushain, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: Tidaklah Allah mewafatkan seorang nabi kecuali dikuburkan di mana ia diwafatkan.
Dan Al-Baihaqi meriwayatkan, dari Al-Hakim, dari Al-Ashamm, dari Ahmad bin Abdul Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Muhammad bin Ishaq, dari Muhammad bin Abdurrahman bin Abdullah bin Al-Hushain atau Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair yang berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, mereka berselisih dalam menguburkannya, maka mereka berkata: Bagaimana kami menguburkannya; bersama manusia atau di rumah-rumahnya? Maka Abu Bakar berkata: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidaklah Allah mewafatkan seorang nabi kecuali dikuburkan di mana ia diwafatkan. Maka beliau dikuburkan di mana tempat tidurnya, diangkat tempat tidur dan digali di bawahnya. Dan Al-Waqidi berkata: Abdulhamid bin Ja’far menceritakan kepada kami, dari ‘Utsman bin Muhammad Al-Akhnasi, dari Abdurrahman bin Sa’id, yaitu Ibnu Yarbu’, yang berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, mereka berselisih tentang tempat kuburnya; maka yang berkata berkata: Di Baqi’ karena sungguh beliau banyak meminta ampunan untuk mereka. Dan yang berkata berkata: Di sisi mimbarnya. Dan yang berkata berkata: Di tempat shalatnya. Maka Abu Bakar datang lalu berkata: Sesungguhnya padaku dari hal ini ada kabar dan ilmu; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidaklah diwafatkan seorang nabi kecuali dikuburkan di mana ia diwafatkan. Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Dan ia dalam hadits Yahya bin Sa’id, dari Al-Qasim bin Muhammad, dan dalam hadits Ibnu Juraij, dari ayahnya, keduanya dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara mursal.
Dan Al-Baihaqi berkata, dari Al-Hakim, dari Al-Ashamm, dari Ahmad bin Abdul Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Salamah bin Nubaith bin Syuraith, dari ayahnya, dari Salim bin ‘Ubaid, dan ia adalah dari Ashabush-Shuffah, yang berkata: Abu Bakar masuk kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau wafat kemudian keluar, maka dikatakan kepadanya: Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat? Dia berkata: Ya. Maka mereka tahu bahwa itu sebagaimana yang ia katakan, dan dikatakan kepadanya: Apakah kami menshalatkannya? Dan bagaimana kami menshalatkannya? Dia berkata: Kalian datang bergelombang-gelombang lalu menshalatinya. Maka mereka tahu bahwa itu sebagaimana yang ia katakan, mereka berkata: Apakah beliau dikuburkan? Dan di mana? Dia berkata: Di mana Allah mencabut ruhnya, karena sesungguhnya Dia tidak mencabut ruhnya kecuali di tempat yang baik. Maka mereka tahu bahwa itu sebagaimana yang ia katakan.
Dan Al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Sufyan bin ‘Uyainah, dari Yahya bin Sa’id Al-Anshari, dari Sa’id bin Al-Musayyab yang berkata: Aisyah menceritakan kepada ayahnya sebuah mimpi, dan ia dahulu termasuk orang yang paling pandai menta’birkan dari manusia, dia berkata: Aku melihat tiga bulan jatuh di pangkuanku, maka dia berkata kepadanya: Jika benar mimpimu maka akan dikuburkan di rumahmu sebaik-baik penduduk bumi tiga orang. Maka ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat dia berkata: Wahai Aisyah ini adalah sebaik-baik bulan-bulanmu, dan diriwayatkan olehnya Malik, dari Yahya bin Sa’id, dari Aisyah secara munqathi’.
Dan dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dari Aisyah bahwa dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat di rumahku, di hariku, di antara dadaku dan leherku, dan Allah menyatukan ludahku dengan ludah beliau pada saat terakhir dari dunia dan saat pertama dari akhirat.
Dan dalam Shahih Bukhari dari hadits Abu Awanah, dari Hilal al-Wazzan, dari Urwah, dari Aisyah dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sakitnya yang menyebabkan beliau wafat berkata: “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani; mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid.” Aisyah berkata: Kalau bukan karena itu, kuburan beliau akan ditonjolkan, tetapi dikhawatirkan akan dijadikan masjid.
Dan Ibnu Majah berkata: Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami Hasyim bin al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Mubarak bin Fadhalah, telah menceritakan kepadaku Humaid ath-Thawil, dari Anas bin Malik dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, di Madinah ada seorang laki-laki yang membuat lahad dan yang lain membuat shaqq (liang kubur yang tidak miring), maka mereka berkata: Kami akan beristikharah kepada Rabb kami dan mengutus kepada keduanya, siapa yang lebih dulu sampai, maka kami akan serahkan kepadanya. Maka diutuslah kepada keduanya, dan pembuat lahad lebih dulu sampai, maka dibuatkanlah lahad untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan sendiri oleh Ibnu Majah. Dan telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu an-Nadhr Hasyim bin al-Qasim dengannya.
Dan Ibnu Majah juga berkata: Telah menceritakan kepada kami Umar bin Syabbah bin Ubaidah bin Zaid, telah menceritakan kepada kami Ubaid bin Thufail, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abi Mulaikah, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abi Mulaikah, dari Aisyah dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, mereka berselisih tentang lahad dan shaqq, hingga mereka berbicara tentang itu dan suara-suara mereka meninggi, maka Umar berkata: Jangan kalian berisik di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam baik ketika hidup maupun ketika wafat. Atau kata-kata semisalnya, maka mereka mengutus kepada pembuat shaqq dan pembuat lahad keduanya, maka pembuat lahad datang, lalu dia membuat lahad untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian beliau dikuburkan shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan sendiri oleh Ibnu Majah.
Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami al-Umari, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dan dari Abdurrahman bin al-Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dibuatkan untuknya lahad. Diriwayatkan sendiri oleh Ahmad dari kedua jalur ini.
Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Syu’bah, dan Ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, telah menceritakan kepadaku Abu Jamrah dari Ibnu Abbas dia berkata: Diletakkan di kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam qathifah (selimut tebal) berwarna merah. Dan telah diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi, dan Nasa’i dari beberapa jalur, dari Syu’bah dengannya. Dan telah diriwayatkan oleh Waki’, dari Syu’bah. Dan Waki’ berkata: Ini khusus untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan oleh Ibnu Asakir.
Dan Ibnu Sa’d berkata: Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari, telah menceritakan kepada kami Asy’ats bin Abdul Malik al-Humrani dari Hasan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dibentangkan di bawahnya sehelai qathifah merah yang beliau kenakan. Dia berkata: Dan tanahnya adalah tanah yang lembab.
Dan Husyaim berkata dari Manshur, dari Hasan dia berkata: Diletakkan di kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam qathifah merah, yang beliau dapatkan pada hari Khaibar. Hasan berkata: Diletakkan karena Madinah adalah tanah yang berkadar garam. Dia berkata: Maka dibentangkan di bawah beliau.
Dan Muhammad bin Sa’d berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Khalid al-Khayyath, dari Uqbah bin Abi ash-Shahba’, aku mendengar Hasan berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bentangkan untukku qathifahku di lahadku; karena sesungguhnya bumi tidak diberi kuasa atas jasad-jasad para nabi.”
Dan Hafizh al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari az-Zuhri, dari Sa’id bin al-Musayyab dia berkata: Ali berkata: Aku memandikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku pergi melihat apa yang biasa terjadi pada mayit tapi aku tidak melihat sesuatu, dan beliau harum ketika hidup dan ketika wafat shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia berkata: Dan yang menguburkan beliau ‘alaihish-shalatu wassalam dan mengafaninya selain orang lain adalah empat orang; Ali, Abbas, Fadhl, dan Shalih maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dibuat lahad untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa lahad, dan ditegakkan padanya batu bata secara tegak.
Dan al-Baihaqi menyebutkan dari sebagian mereka bahwa ditegakkan pada lahadnya ‘alaihish-shalatu wassalam sembilan batu bata.
Dan al-Waqidi meriwayatkan dari Ibnu Abi Sabrah, dari Abbas bin Abdullah bin Ma’bad, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas ranjangnya sejak matahari condong pada hari Senin hingga matahari condong pada hari Selasa, orang-orang menshalatkan beliau dan ranjangnya di tepi kuburnya, ketika mereka hendak menguburkan beliau ‘alaihish-shalatu wassalam, mereka menyingkirkan ranjang di depan kaki beliau, maka dimasukkan dari sana, dan yang masuk ke dalam kuburnya adalah Abbas, Ali, Qatsam, Fadhl, dan Syuqran.
Dan al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Ismail as-Suddi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas dia berkata: Yang masuk ke kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Abbas, Ali, dan Fadhl, dan yang merapikan lahadnya adalah seorang laki-laki dari Anshar, dan dialah yang merapikan lahad kubur-kubur para syuhada pada hari Badar. Ibnu Asakir berkata: Yang benar adalah hari Uhud. Dan telah disebutkan sebelumnya riwayat Ibnu Ishaq, dari Husain bin Abdullah, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas dia berkata: Yang turun ke kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah: Ali, Fadhl, Qatsam, dan Syuqran. Dan dia menyebutkan yang kelima, yaitu Aus bin Khauli, dan menyebutkan kisah qathifah yang diletakkan Syuqran di kubur.
Dan Hafizh al-Baihaqi berkata: Telah memberitakan kepada kami Abu Thahir al-Faqih, telah memberitakan kepada kami Abu Thahir al-Muhammadabadzi, telah menceritakan kepada kami Abu Qilabah, telah menceritakan kepada kami Abu Ashim, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Sa’id – yaitu ats-Tsauri – dari Ismail bin Abi Khalid, dari asy-Sya’bi dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Abu Marhab dia berkata: Seolah aku melihat mereka di kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam empat orang; salah satunya adalah Abdurrahman bin Auf. Dan begitulah diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Muhammad bin ash-Shabbah, dari Sufyan, dari Ismail bin Abi Khalid dengannya. Kemudian diriwayatkannya dari Ahmad bin Yunus, dari Zuhair, dari Ismail, dari asy-Sya’bi, telah menceritakan kepadaku Marhab atau Abu Marhab, bahwa mereka memasukkan bersama mereka Abdurrahman bin Auf, ketika Ali selesai dia berkata: Sesungguhnya yang lebih berhak mengurus seorang laki-laki adalah keluarganya. Dan ini hadits yang sangat ganjil, dan sanadnya baik kuat, dan kami tidak mengenalnya kecuali dari jalur ini.
Dan telah berkata Abu Umar bin Abdul Barr dalam Isti’abnya: Abu Marhab namanya adalah Suwaid bin Qais. Dan dia menyebutkan Abu Marhab yang lain, dan berkata: Aku tidak mengenal kabarnya. Ibnul-Atsir berkata dalam al-Ghabah: Maka dimungkinkan perawi hadits ini adalah salah satu dari keduanya atau yang ketiga selain keduanya. Dan segala puji bagi Allah.
Penyebutan Siapa yang Paling Akhir Berjumpa dengan Beliau ‘Alaihish-Shalatu Wassalam
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ibnu Ishaq telah menceritakan kepadaku ayahku Ishaq bin Yasar, dari Miqsam Abul-Qasim maula Abdullah bin al-Harits bin Naufal, dari maulanya Abdullah bin al-Harits dia berkata: Aku umrah bersama Ali di zaman Umar atau zaman Utsman, maka dia singgah di rumah saudara perempuannya Ummu Hani’ binti Abi Thalib, ketika dia selesai dari umrahnya dia kembali, maka dituangkan untuknya air untuk mandi lalu dia mandi, ketika dia selesai dari mandinya masuk kepadanya sejumlah orang dari penduduk Irak lalu mereka berkata: Wahai Abul-Hasan, kami datang kepadamu untuk bertanya tentang suatu perkara yang kami ingin engkau memberitakan kepada kami. Dia berkata: Aku mengira Mughirah bin Syu’bah menceritakan kepada kalian bahwa dia adalah orang yang paling akhir berjumpa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Mereka berkata: Benar, tentang itulah kami datang bertanya kepadamu. Dia berkata: Orang yang paling akhir berjumpa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Qatsam bin Abbas. Diriwayatkan sendiri oleh Ahmad dari jalur ini. Dan telah diriwayatkan oleh Yunus bin Bukair dari Muhammad bin Ishaq dengannya sama persis; kecuali bahwa dia berkata sebelumnya: Dari Ibnu Ishaq dia berkata: Mughirah bin Syu’bah biasa berkata: Aku mengambil cincinku lalu melemparkannya ke kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan aku berkata ketika orang-orang keluar: Sesungguhnya cincinku telah jatuh di kubur, padahal aku melemparkannya dengan sengaja; agar aku menyentuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga aku menjadi orang yang paling akhir berjumpa dengan beliau.
Ibnu Ishaq berkata: Maka telah menceritakan kepadaku ayahku Ishaq bin Yasar, dari Miqsam, dari maulanya dari Abdullah bin al-Harits dia berkata: Aku umrah bersama Ali. Lalu dia menyebutkan apa yang telah disebutkan sebelumnya. Dan apa yang disebutkan tentang Mughirah bin Syu’bah ini, tidak menunjukkan bahwa dia mendapatkan apa yang diharapkannya, karena bisa jadi Ali radhiyallahu ‘anhu tidak memungkinkannya untuk turun ke kubur tetapi memerintahkan orang lain untuk menyerahkannya kepadanya, dan berdasarkan apa yang disebutkan sebelumnya menjadi orang yang memerintahkannya untuk menyerahkannya kepadanya adalah Qatsam bin Abbas.
Dan al-Waqidi telah berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Abi az-Zinad, dari ayahnya, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dia berkata: Mughirah bin Syu’bah melemparkan cincinnya ke kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Ali berkata: Sesungguhnya engkau melemparkannya hanya agar engkau berkata: Aku turun ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka dia turun lalu memberikannya, atau memerintahkan seorang laki-laki lalu memberikannya.
Dan Imam Ahmad telah berkata: Telah menceritakan kepada kami Bahz dan Abu Kamil mereka berdua berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Abu Imran al-Jauni, dari Abu Usaib atau Abu Usaim, Bahz berkata: Sesungguhnya dia menyaksikan shalat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata: Bagaimana kami menshalatkan beliau? Dia berkata: Masuklah secara berkelompok-kelompok. Maka mereka masuk dari pintu ini, lalu menshalatkan beliau, kemudian keluar dari pintu yang lain. Dia berkata: Ketika beliau diletakkan di lahadnya shallallahu ‘alaihi wasallam, Mughirah berkata: Masih ada dari kaki beliau sesuatu yang belum mereka rapikan. Mereka berkata: Maka masuklah dan rapikanlah. Maka dia masuk dan memasukkan tangannya lalu menyentuh kedua telapak kaki beliau ‘alaihish-shalatu wassalam, lalu dia berkata: Timbunilah aku dengan tanah. Maka mereka menimbuni dia hingga mencapai pertengahan betisnya, kemudian dia keluar, dan dia biasa berkata: Aku adalah orang yang paling akhir berjumpa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kapan Pemakaman Beliau ‘Alaihish-Shalatu Wassalam Terjadi
Yunus berkata dari Ibnu Ishaq telah menceritakan kepadaku Fathimah binti Muhammad istri Abdullah bin Abi Bakar – dan dia memasukkan aku kepadanya, dia berkata: Hingga engkau mendengarnya darinya – dari Amrah, dari Aisyah, bahwa dia berkata: Kami tidak mengetahui pemakaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga kami mendengar suara sekop-sekop di tengah malam Rabu.
Dan al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Sabrah dari al-Halisi bin Hasyim, dari Abdullah bin Wahb, dari Ummu Salamah dia berkata: Sementara kami berkumpul menangis tidak tidur, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di rumah-rumah kami, dan kami terhibur dengan melihat beliau di atas ranjang, tiba-tiba kami mendengar suara sekop-sekop di waktu sahur. Ummu Salamah berkata: Maka kami berteriak dan penduduk masjid berteriak, maka Madinah berguncang dengan teriakan serentak, dan Bilal mengumandangkan adzan Subuh, ketika dia menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dia menangis dan terisak, maka bertambahlah kesedihan kami, dan orang-orang berusaha masuk ke kuburnya, maka ditutup di hadapan mereka, betapa musibahnya! Kami tidak tertimpa setelahnya oleh suatu musibah kecuali ringan jika kami ingat musibah kami atas beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dan Imam Ahmad telah meriwayatkan dari hadits Muhammad bin Ishaq, dari Abdurrahman bin al-Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Senin, dan dikuburkan pada malam Rabu. Dan telah disebutkan sebelumnya semisalnya dalam beberapa hadits, dan itulah yang dinashkan oleh lebih dari satu imam salaf dan khalaf, di antaranya adalah Sulaiman bin Tarkhan at-Taimi, Ja’far bin Muhammad ash-Shadiq, Ibnu Ishaq, Musa bin Uqbah dan selain mereka.
Dan Ya’qub bin Sufyan telah meriwayatkan dari Abdul Hamid bin Bakkar, dari Muhammad bin Syu’aib, dari al-Auza’i bahwa dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Senin sebelum pertengahan siang, dan dikuburkan pada hari Selasa.
Dan begitu juga Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdurrazzaq, dari Ibnu Juraij dia berkata: Aku diberitahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada waktu dhuha hari Senin, dan dikuburkan keesokan harinya pada waktu dhuha.
Dan Sa’id bin Manshur berkata, dari ad-Darawardi, dari Syarik bin Abdullah bin Abi Namir, dari Abu Salamah dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Senin, dan dikuburkan pada hari Selasa.
Dan berkata Ibnu Khuzaimah: telah menceritakan kepada kami Salam bin Junadah, dari ayahnya, dari Ubaidullah bin Umar, dari Kuraib, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Senin, dan dikubur pada hari Selasa.
Dan berkata al-Waqidi: telah menceritakan kepadaku Ubay bin al-Abbas bin Sahl bin Sa’d, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Senin, dan dikubur pada malam Selasa.
Dan berkata Abu Bakar bin Abi ad-Dunya dari Muhammad bin Sa’d: Rasulullah wafat pada hari Senin pada dua belas malam yang telah berlalu dari bulan Rabiul Awal, dan dikubur pada hari Selasa.
Dan berkata Abdullah bin Muhammad bin Abi ad-Dunya: telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Israil Abu Muhammad an-Nahartiri, telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus, dari Ismail bin Abi Khalid, aku mendengar Abdullah bin Abi Aufa berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Senin, maka beliau tidak dikubur kecuali pada hari Selasa. Dan demikian pula yang dikatakan oleh Sa’id bin al-Musayyab, Abu Salamah bin Abdurrahman, dan Abu Ja’far al-Baqir. Dan berkata Ya’qub bin Sufyan: telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Manshur, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dan dari Ibnu Juraij, dari Abu Ja’far, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Senin. Maka beliau tetap berada pada hari itu dan malam itu serta hari Selasa hingga akhir siang. Ini adalah pendapat yang aneh, dan yang masyhur dari jumhur adalah apa yang telah kami kemukakan bahwa beliau ‘alaihish shalatu wassalam wafat pada hari Senin, dan dikubur pada malam Rabu.
Dan di antara pendapat-pendapat aneh dalam hal ini juga adalah apa yang diriwayatkan oleh Ya’qub bin Sufyan, dari Abdul Hamid bin Bakkar, dari Muhammad bin Syu’aib, dari an-Nu’man, dari Makhul, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lahir pada hari Senin, diwahyukan kepadanya pada hari Senin, berhijrah pada hari Senin, dan wafat pada hari Senin pada usia enam puluh dua tahun setengah, dan beliau tetap berada selama tiga hari tidak dikubur, orang-orang masuk menemuinya secara bergelombang-gelombang untuk menshalatkan beliau tanpa berbaris shaf, dan tidak ada seorang pun yang menjadi imam atas mereka. Adapun perkataannya: bahwa beliau tetap berada tiga hari tidak dikubur, adalah aneh, dan yang benar adalah bahwa beliau tetap berada pada sisa hari Senin dan hari Selasa secara penuh, dan dikubur pada malam Rabu sebagaimana telah kami kemukakan. Wallahu a’lam.
Dan kebalikannya adalah apa yang diriwayatkan oleh Saif, dari Hisyam, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Senin, dimandikan pada hari Senin, dan dikubur pada malam Selasa. Saif berkata: dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id suatu kali dengan seluruh riwayat, dari Amrah, dari Aisyah seperti itu, dan ini sangat aneh.
Dan berkata al-Waqidi: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ja’far, dari Ibnu Abi Aun, dari Abu Atiq, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Dipercikkan air di atas kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan percikan, dan yang memercikkannya adalah Bilal bin Rabah dengan qirbah (kantong air), dimulai dari arah kepala beliau dari sisi kanannya hingga sampai ke kakinya, kemudian memercikkan air ke dinding; tidak mampu untuk mengelilinginya karena dinding.
Bab tentang Sifat Kuburnya ‘alaihish shalatu wassalam
Telah diketahui secara mutawatir bahwa beliau ‘alaihish shalatu wassalam dikubur di kamar Aisyah yang menjadi kekhususannya di sebelah timur masjidnya di sudut barat daya kamar tersebut, kemudian dikubur setelahnya di dalamnya Abu Bakar, kemudian Umar, radhiyallahu ‘anhuma.
Dan telah berkata al-Bukhari: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Ayyasy, dari Sufyan at-Tammar, bahwa ia menceritakan kepadanya bahwa ia melihat kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berbentuk gundukan. Diriwayatkan sendiri oleh al-Bukhari. Dan berkata Abu Dawud: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Fudaik, telah mengabarkan kepadaku Amr bin Utsman bin Hani, dari al-Qasim, ia berkata: Aku masuk menemui Aisyah, dan aku berkata kepadanya: Wahai ibunda, singkapkan untukku kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dua sahabatnya. Maka ia menyingkapkan untukku tiga kubur yang tidak tinggi dan tidak rendah, dilapisi dengan kerikil tanah lapang yang merah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu Umar radhiyallahu ‘anhu
Diriwayatkan sendiri oleh Abu Dawud.
Dan telah meriwayatkannya al-Hakim dan al-Baihaqi dari hadits Ibnu Abi Fudaik, dari Amr bin Utsman, dari al-Qasim, ia berkata: Maka aku melihat Nabi ‘alaihish shalatu wassalam berada di depan dan Abu Bakar kepalanya berada di antara dua pundak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Umar kepalanya berada di samping kaki Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Berkata al-Baihaqi: Dan riwayat ini menunjukkan bahwa kubur-kubur mereka rata; karena kerikil tidak akan menetap kecuali di atas yang rata. Dan ini mengherankan dari al-Baihaqi, rahimahullah; karena sesungguhnya tidak ada dalam riwayat itu penyebutan kerikil sama sekali, dan dengan mengandaikan ada, maka memungkinkan bahwa ia berbentuk gundukan, dan di atasnya kerikil yang ditempelkan dengan tanah liat atau semacamnya. Dan telah meriwayatkan al-Waqidi, dari ad-Darawardi dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, ia berkata: Dijadikan kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam rata.
Dan berkata al-Bukhari: telah menceritakan kepada kami Farwah bin Abi al-Mughirah, telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, ia berkata: Ketika dinding runtuh menimpa mereka pada masa al-Walid bin Abdul Malik, mereka mulai membangunnya, lalu tampak bagi mereka sebuah kaki, maka mereka ketakutan dan mengira bahwa itu kaki Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak ditemukan seorang pun yang mengetahui hal itu, hingga Urwah berkata kepada mereka: Tidak, demi Allah, itu bukan kaki Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, itu hanyalah kaki Umar.
Dan dari Hisyam dari ayahnya, dari Aisyah, bahwa ia berwasiat kepada Abdullah bin az-Zubair: Jangan kaubur aku bersama mereka, dan kuburkanlah aku bersama teman-temanku di Baqi’, aku tidak akan mensucikan diriku dengannya selamanya.
Aku berkata: Al-Walid bin Abdul Malik ketika menjabat sebagai imam pada tahun delapan puluh enam, telah memulai pembangunan masjid Damaskus, dan ia menulis kepada wakilnya di Madinah, sepupunya Umar bin Abdul Aziz, agar memperluas masjid Madinah, maka ia memperluasnya bahkan dari arah timur, sehingga kamar Nabawi masuk ke dalamnya.
Dan telah meriwayatkan al-Hafizh Ibnu Asakir dengan sanadnya, dari Zadzan maula al-Farafshah, dan dialah yang membangun Masjid Nabawi pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz atas Madinah, lalu ia menyebutkan dari Salim bin Abdullah seperti apa yang disebutkan oleh al-Bukhari, dan menceritakan sifat kubur-kubur, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Penyebutan Musibah Besar yang Menimpa Kaum Muslimin dengan Wafatnya shallallahu ‘alaihi wasallam
Berkata al-Bukhari: telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, telah menceritakan kepada kami Tsabit, dari Anas, ia berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam semakin parah, beliau mulai diserang oleh penderitaan, maka Fathimah berkata: Alangkah menderitanya ayahku. Maka beliau berkata kepadanya: “Tidak ada penderitaan atas ayahmu setelah hari ini.” Ketika beliau wafat, ia berkata: Wahai ayahku, beliau memenuhi panggilan Rabb yang memanggilnya, wahai ayahku, dari surga Firdaus adalah tempat tinggalnya, wahai ayahku, kepada Jibril kami kabarkan kematiannya. Maka ketika dikubur, Fathimah berkata: Wahai Anas, apakah jiwa-jiwa kalian rela menimbunkan tanah atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?! Diriwayatkan sendiri oleh al-Bukhari, rahimahullah.
Dan berkata al-Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, telah menceritakan kepada kami Tsabit al-Bunani, Anas berkata: Ketika kami mengubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Fathimah berkata: Wahai Anas, apakah jiwa-jiwa kalian rela kalian mengubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam tanah lalu kalian kembali?! Dan demikian pula diriwayatkan oleh Ibnu Majah secara ringkas dari hadits Hammad bin Zaid dengannya. Dan padanya: Hammad berkata: Adalah Tsabit jika ia menceritakan hadits ini, ia menangis hingga tulang rusuknya bergetar. Dan ini tidak dianggap sebagai ratapan, melainkan termasuk bagian dari menyebutkan keutamaan-keutamaan beliau yang benar, ‘alaihi afdhalush shalati wassalam, dan kami mengatakan ini karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dari meratap.
Dan telah meriwayatkan al-Imam Ahmad dan an-Nasa’i dari hadits Syu’bah, aku mendengar Qatadah, aku mendengar Mutharrif bercerita, dari Hakim bin Qais bin Ashim, dari ayahnya – dalam apa yang ia wasiatkan kepada anak-anaknya – bahwa ia berkata: Dan janganlah kalian meratapi aku; karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak diratapi. Dan telah meriwayatkannya Ismail bin Ishaq al-Qadhi dalam an-Nawadir, dari Amr bin Marzuq, dari Syu’bah dengannya. Kemudian ia meriwayatkannya dari Ali bin al-Madini, dari al-Mughirah bin Salamah, dari ash-Sha’q bin Hazn, dari al-Qasim bin Muthayab, dari al-Hasan al-Bashri, dari Qais bin Ashim dengannya, ia berkata: Janganlah kalian meratapi aku karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak diratapi, dan sungguh aku mendengarnya melarang dari meratap. Kemudian ia meriwayatkannya dari Ali, dari Muhammad bin al-Fadhl, dari ash-Sha’q, dari al-Qasim, dari Yunus bin Ubaid, dari al-Hasan, dari Ashim dengannya.
Dan berkata al-Hafizh Abu Bakar al-Bazzar: telah menceritakan kepada kami Uqbah bin Sinan, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Utsman, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak diratapi.
Dan berkata al-Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Tsabit, dari Anas, ia berkata: Ketika hari di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, bercahayalah segala sesuatu darinya, maka ketika hari di mana beliau wafat, gelapkanlah segala sesuatu darinya. Ia berkata: Dan kami belum membersihkan tangan kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga kami ingkari hati-hati kami. Dan demikian pula diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Majah semuanya, dari Bisyr bin Hilal ash-Shawwaf, dari Ja’far bin Sulaiman adh-Dhuba’i dengannya. Dan at-Tirmidzi berkata: Ini adalah hadits shahih gharib.
Aku berkata: Dan sanadnya sesuai dengan syarat ash-Shahihain, dan terpelihara dari hadits Ja’far bin Sulaiman, dan sungguh telah meriwayatkan untuknya al-Jama’ah, orang-orang meriwayatkannya darinya demikian.
Dan telah bertindak aneh al-Kudaimi, dan ia adalah Muhammad bin Yunus, rahimahullah, dalam riwayatnya untuknya ketika ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu al-Walid Hisyam bin Abdul Malik ath-Thayalisi, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Sulaiman adh-Dhuba’i, dari Tsabit, dari Anas, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diwafatkan, gelapkanlah Madinah hingga kami tidak dapat melihat sebagian kami kepada sebagian yang lain, dan salah seorang dari kami mengulurkan tangannya maka ia tidak dapat melihatnya atau tidak dapat memandangnya, dan kami belum selesai dari menguburnya hingga kami ingkari hati-hati kami. Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari jalurnya demikian, dan sungguh ia meriwayatkannya dari jalur selain dia dari para hafizh, dari Abu al-Walid ath-Thayalisi, sebagaimana kami kemukakan, dan itulah yang terpelihara, wallahu a’lam.
Dan telah meriwayatkan al-Hafizh al-Kabir Abu al-Qasim bin Asakir dari jalur Abu Hafsh bin Syahin, telah menceritakan kepada kami Husain bin Ahmad bin Bistham di al-Ablah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yazid ar-Rawwasi, telah menceritakan kepada kami Maslamah bin Alqamah, dari Dawud bin Abi Hind, dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Madinah, bercahayalah segala sesuatu darinya, maka ketika hari di mana beliau wafat, gelapkanlah segala sesuatu darinya.
Dan berkata Ibnu Majah: telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab bin Atha’ al-Ijli, dari Ibnu Aun, dari al-Hasan, dari Ubay bin Ka’b, ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan sesungguhnya arah kami satu, maka ketika beliau diwafatkan, kami melihat ke sana ke mari.
Dan ia juga berkata: telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin al-Mundzir al-Hizami, telah menceritakan kepada kami pamanku Muhammad bin Ibrahim bin al-Muththalib bin as-Sa’ib bin Abi Wada’ah as-Sahmi, telah menceritakan kepadaku Musa bin Abdullah bin Abi Umayyah al-Makhzumi, telah menceritakan kepadaku Mush’ab bin Abdullah, dari Umm Salamah binti Abi Umayyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ia berkata: Orang-orang pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika orang yang shalat berdiri untuk shalat, pandangan salah seorang dari mereka tidak melampaui tempat kedua kakinya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diwafatkan, dan orang-orang jika salah seorang dari mereka berdiri untuk shalat, pandangan salah seorang dari mereka tidak melampaui tempat dahinya, maka Abu Bakar diwafatkan, dan adalah Umar, maka orang-orang jika salah seorang dari mereka berdiri untuk shalat, pandangan salah seorang dari mereka tidak melampaui tempat kiblat, maka Umar diwafatkan dan adalah Utsman, dan terjadi fitnah, maka orang-orang menoleh ke kanan dan ke kiri.
Dan berkata al-Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Abdul Shamad, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Tsabit, dari Anas, bahwa Ummu Aiman menangis ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diwafatkan, maka dikatakan kepadanya: Apa yang membuatmu menangisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? Maka ia berkata: Sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan wafat, tetapi aku hanya menangis atas wahyu yang terangkat dari kami. Demikian ia meriwayatkannya secara ringkas.
Dan telah berkata Al-Baihaqi: telah memberitahukan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafizh, telah memberitakan kepada kami Abu Abdillah Muhammad bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Nu’aim dan Muhammad bin An-Nadhr Al-Jarudi, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ali Al-Halwani, telah menceritakan kepada kami Amr bin Ashim Al-Kilabi, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Al-Mughirah, dari Tsabit, dari Anas, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pergi mengunjungi Ummu Aiman, dan aku pergi bersamanya, maka dia mendekatkan minuman kepadanya, namun karena dia sedang berpuasa atau karena dia tidak menginginkannya, maka beliau menolaknya, lalu Ummu Aiman menghadap kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sambil bercanda dengannya. Maka Abu Bakar berkata setelah wafatnya Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada Umar: “Marilah kita pergi kepada Ummu Aiman untuk mengunjunginya.” Ketika kami sampai kepadanya, dia menangis, maka keduanya berkata kepadanya: “Apa yang membuatmu menangis? Apa yang ada di sisi Allah lebih baik untuk Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam.” Dia berkata: “Demi Allah, aku tidak menangis karena aku tidak tahu bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik untuk Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam, tetapi aku menangis karena wahyu telah terputus dari langit.” Maka hal itu membangkitkan tangisan keduanya sehingga mereka pun menangis. Dan diriwayatkan oleh Muslim sendirian dengannya, dari Zuhair bin Harb, dari Amr bin Ashim dengannya.
Dan berkata Musa bin Uqbah dalam kisah wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan khutbah Abu Bakar tentangnya, dia berkata: Dan orang-orang kembali ketika Abu Bakar selesai dari khutbahnya, sedangkan Ummu Aiman duduk sambil menangis, maka dikatakan kepadanya: Apa yang membuatmu menangis? Sungguh Allah telah memuliakan Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam dan memasukkannya ke dalam surga-Nya, dan melepaskannya dari kelelahan dunia. Maka dia berkata: Sesungguhnya aku menangis atas berita dari langit, yang dahulu datang kepada kami dengan segar dan baru, setiap hari dan malam, kini telah terputus dan terangkat, maka untuk itu aku menangis. Maka orang-orang takjub dengan perkataannya.
Dan telah berkata Muslim bin Al-Hajjaj dalam Shahih-nya: Dan telah diceritakan kepadaku, dari Abu Usamah, dan di antara yang meriwayatkan itu darinya adalah Ibrahim bin Sa’id Al-Jauhari: telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, telah menceritakan kepadaku Buraid bin Abdillah, dari Abu Burdah, dari Abu Musa, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah apabila menginginkan rahmat bagi suatu umat dari hamba-hamba-Nya, Dia mewafatkan nabinya sebelum mereka, lalu menjadikannya sebagai pendahulu dan pelopor yang menjadi saksi untuk mereka, dan apabila menginginkan kehancuran suatu umat, Dia menyiksa mereka sedangkan nabinya masih hidup, lalu Dia membinasakan mereka sementara dia melihatnya, maka membahagiakan matanya dengan kehancuran mereka ketika mereka mendustakannya dan melanggar perintahnya.” Diriwayatkan secara khusus oleh Muslim dalam sanad dan matannya.
Dan telah berkata Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar: telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa, telah menceritakan kepada kami Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abi Rawwad, dari Sufyan, dari Abdullah bin As-Saib, dari Zadzan, dari Abdullah, yaitu Ibnu Mas’ud, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki malaikat-malaikat yang berkeliling, mereka menyampaikan kepadaku salam dari umatku.” Dia berkata: Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Hidupku adalah kebaikan bagi kalian, kalian bercerita dan ada yang baru bagi kalian, dan wafatku adalah kebaikan bagi kalian, amal-amal kalian dihadapkan kepadaku, maka apa yang aku lihat dari kebaikan aku memuji Allah atasnya, dan apa yang aku lihat dari kejelekan aku memohon ampunan kepada Allah untuk kalian.” Kemudian Al-Bazzar berkata: Kami tidak mengetahui akhirnya diriwayatkan dari Abdullah kecuali dari jalan ini. Aku katakan: Adapun awalnya, yaitu sabdanya alaihish shalaatu wassalam: “Sesungguhnya Allah memiliki malaikat-malaikat yang berkeliling, mereka menyampaikan kepadaku salam dari umatku,” maka sungguh telah diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari berbagai jalan, dari Sufyan Ats-Tsauri, dan dari Al-A’masy, keduanya dari Abdullah bin As-Saib, dengannya.
Dan telah berkata Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Husain bin Ali Al-Ju’fi, dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Abu Al-Ash’ats Ash-Shan’ani, dari Aus bin Aus, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu dia diwafatkan, dan pada hari itu peniupan sangkakala, dan pada hari itu kematian, maka perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena sesungguhnya shalawat kalian dihadapkan kepadaku.” Mereka berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat kami dihadapkan kepadamu sedangkan engkau telah hancur? Maksudnya telah lapuk. Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagi bumi untuk memakan jasad-jasad para nabi alaihimus salam.” Dan demikianlah diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Harun bin Abdillah, dan dari Al-Hasan bin Ali, dan An-Nasa’i dari Ishaq bin Manshur, ketiganya dari Husain bin Ali dengannya. Dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Husain bin Ali, dari Ibnu Jabir, dari Abu Al-Ash’ats, dari Syaddad bin Aus, maka dia menyebutkannya. Syaikh kami Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi berkata: Dan itu adalah kekeliruan dari Ibnu Majah, dan yang benar adalah Aus bin Aus, dan dia adalah Ats-Tsaqafi radhiyallahu anhu.
Aku katakan: Dan menurutku dalam naskah yang baik dan masyhur sesuai dengan yang benar sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad, dan Abu Dawud dan An-Nasa’i: dari Aus bin Aus.
Kemudian Ibnu Majah berkata: telah menceritakan kepada kami Amr bin Sawwad Al-Mishri, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb, dari Amr bin Al-Harits, dari Sa’id bin Abi Hilal, dari Zaid bin Aiman, dari Ubadah bin Nusai, dari Abu Ad-Darda’, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jumat, karena sesungguhnya hari itu disaksikan, para malaikat menyaksikannya, dan seseorang tidaklah bershalawat kepadaku melainkan shalawatnya dihadapkan kepadaku hingga dia selesai darinya.” Dia berkata: Aku bertanya: Juga setelah kematian? Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi bumi untuk memakan jasad-jasad para nabi alaihimus salam, maka nabi Allah hidup dan diberi rezeki.” Dan ini termasuk hadits yang hanya diriwayatkan oleh Ibnu Majah rahimahullah.
Dan telah membuat Al-Hafizh Ibnu Asakir di sini bab dalam mengemukakan hadits-hadits yang diriwayatkan tentang ziarah ke kubur beliau yang mulia, semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepadanya sampai hari kiamat, dan tempat meneliti hal itu secara menyeluruh adalah dalam kitab Al-Ahkam Al-Kabir insya Allah.
Penyebutan Apa yang Diriwayatkan tentang Ta’ziah Untuknya Alaihish Shalaatu Wassalam
Ibnu Majah berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Amr bin As-Sikkin, telah menceritakan kepada kami Abu Hammam, yaitu Muhammad bin Az-Zibriqan Al-Ahwazi, telah menceritakan kepada kami Musa bin Ubaidah, telah menceritakan kepada kami Mush’ab bin Muhammad, dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membuka pintu antara dia dan orang-orang, atau membuka tirai, maka tiba-tiba orang-orang sedang shalat di belakang Abu Bakar, maka beliau memuji Allah atas apa yang dilihatnya dari kebaikan keadaan mereka; berharap bahwa Allah akan menggantikannya pada mereka dengan apa yang dilihatnya, maka beliau bersabda: “Wahai sekalian manusia, siapa saja dari manusia atau dari orang-orang beriman yang ditimpa musibah, maka hendaklah dia berta’ziah dengan musibahnya kepadaku dari musibah yang menimpanya selain aku, karena sesungguhnya tidak ada seorang pun dari umatku yang akan ditimpa musibah setelahku yang lebih berat baginya daripada musibahku.” Diriwayatkan secara khusus oleh Ibnu Majah.
Dan berkata Al-Hafizh Al-Baihaqi: telah memberitahukan kepada kami Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad Al-Faqih, telah menceritakan kepada kami Syafi’ bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far bin Salamah Ath-Thahawi, telah menceritakan kepada kami Al-Muzani, telah menceritakan kepada kami Asy-Syafi’i, dari Al-Qasim bin Abdullah bin Umar bin Hafsh, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya bahwa beberapa orang laki-laki dari Quraisy masuk menemui ayahnya Ali bin Husain, maka dia berkata: Maukah aku menceritakan kepada kalian tentang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Mereka berkata: Ya. Maka ceritakanlah kepada kami tentang Abu Al-Qasim, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sakit, datanglah Jibril kepadanya, maka dia berkata: “Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah mengutusku kepadamu; sebagai penghormatan bagimu dan kemuliaan bagimu, dan khusus untukmu, aku bertanya kepadamu tentang apa yang Dia lebih mengetahuinya darimu, Dia berfirman: Bagaimana keadaanmu?” Beliau bersabda: “Aku merasa sedih wahai Jibril, dan aku merasa resah wahai Jibril.” Kemudian dia datang kepadanya pada hari kedua, maka dia mengatakan hal itu kepadanya, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawabnya sebagaimana menjawab pada hari pertama, kemudian dia datang kepadanya pada hari ketiga, maka dia mengatakan kepadanya sebagaimana mengatakan pada hari pertama, dan beliau menjawabnya sebagaimana menjawab, dan datang bersamanya malaikat yang disebut: Ismail atas seratus ribu malaikat, setiap malaikat atas seratus ribu malaikat, maka dia meminta izin kepadanya, maka beliau bertanya tentangnya, kemudian Jibril berkata: “Ini adalah malaikat maut yang meminta izin kepadamu, dia tidak pernah meminta izin kepada manusia sebelummu, dan tidak akan meminta izin kepada manusia setelahmu.” Maka beliau alaihish shalaatu wassalam bersabda: “Izinkanlah dia,” maka dia mengizinkannya, lalu dia masuk dan memberi salam kepadanya, kemudian dia berkata: “Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah mengutusku kepadamu, maka jika engkau memerintahkanku untuk mencabut ruhmu aku akan mencabutnya, dan jika engkau memerintahkanku untuk meninggalkannya aku akan meninggalkannya.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apakah engkau akan melakukannya wahai malaikat maut?” Dia berkata: Ya, dan dengan itu aku diperintahkan, dan aku diperintahkan untuk menaatimu. Dia berkata: Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam memandang kepada Jibril, maka Jibril berkata kepadanya: “Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah telah merindukan untuk berjumpa denganmu.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada malaikat maut: “Lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu,” maka dia mencabut ruhnya, dan ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam wafat dan ta’ziah datang, mereka mendengar suara dari arah rumah: “Assalaamu alaikum ahlal bait wa rahmatullahi wa barakatuh, sesungguhnya pada Allah terdapat penghiburan dari setiap musibah, dan pengganti dari setiap yang hilang, dan pencapaian dari setiap yang luput, maka kepada Allah berharap penuh, dan kepada-Nya berharap, karena sesungguhnya orang yang tertimpa musibah adalah orang yang terhalangi dari pahala.” Maka Ali radhiyallahu anhu berkata: Tahukah kalian siapa ini? Ini adalah Al-Khidhir alaihish shalaatu wassalam. Dan hadits ini mursal, dan dalam sanadnya ada kelemahan dengan keadaan Al-Qasim Al-Umari ini, karena sesungguhnya telah melemahkannya lebih dari satu dari para imam, dan meninggalkannya sama sekali yang lain. Dan sungguh telah meriwayatkannya Ar-Rabi’, dari Asy-Syafi’i, dari Al-Qasim, dari Ja’far, dari ayahnya, dari kakeknya, maka dia menyebutkan darinya kisah ta’ziah saja, secara mausul, dan dalam sanad ada Al-Umari yang disebutkan, sungguh kami telah mengingatkan tentang keadaannya agar tidak tertipu dengannya.
Meskipun demikian sungguh telah meriwayatkannya Al-Hafizh Al-Baihaqi, dari Al-Hakim, dari Abu Ja’far Al-Baghdadi, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al-Harits atau Abdurrahman bin Al-Murta’ad Ash-Shan’ani, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Walid Al-Makhzumi, telah menceritakan kepada kami Anas bin Iyadh, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dari Jabir bin Abdillah, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat, para malaikat memberi mereka ta’ziah, mereka mendengar suara tetapi tidak melihat sosoknya, maka dia berkata: “Assalaamu alaikum ahlal bait wa rahmatullahi wa barakatuh, sesungguhnya pada Allah terdapat penghiburan dari setiap musibah, dan pengganti dari setiap yang luput, dan pencapaian dari setiap yang hilang, maka kepada Allah berharap penuh, dan kepada-Nya berharap, karena sesungguhnya orang yang merugi adalah orang yang terhalangi dari pahala, wassalaamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.” Kemudian Al-Baihaqi berkata: Kedua sanad ini walaupun lemah, salah satunya diperkuat oleh yang lain, dan menunjukkan bahwa dia memiliki asal dari hadits Ja’far. Wallahu a’lam.
Dan berkata Al-Baihaqi: telah memberitahukan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafizh, telah memberitakan kepada kami Abu Bakar Ahmad bin Balawayh, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr bin Mathar, telah menceritakan kepada kami Kamil bin Thalhah, telah menceritakan kepada kami Abbad bin Abdul Shamad, dari Anas bin Malik, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikebumikan, para sahabatnya mengelilinginya lalu menangis di sekelilingnya dan berkumpul, maka masuklah seorang laki-laki beruban, bertubuh besar dan tampan, lalu dia melampaui tengkuk-tengkuk mereka dan menangis, kemudian dia berpaling kepada para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka dia berkata: “Sesungguhnya pada Allah terdapat penghiburan dari setiap musibah, dan pengganti dari setiap yang luput, dan pengganti dari setiap yang hilang, maka kepada Allah kembalilah, dan kepada-Nya berharaplah, dan pandangan-Nya kepada kalian dalam berbagai bencana, maka lihatlah, karena sesungguhnya orang yang tertimpa musibah adalah orang yang tidak diberi ganjaran.” Maka dia pergi, lalu sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: Apakah kalian mengenal orang itu? Maka Abu Bakar dan Ali berkata: Ya, ini adalah saudara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Al-Khidhir. Kemudian Al-Baihaqi berkata: Abbad bin Abdul Shamad lemah, dan ini sangat munkar.
Dan sungguh telah meriwayatkan Al-Harits bin Abi Usamah, dari Muhammad bin Sa’d, telah memberitakan kepada kami Hasyim bin Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Shalih Al-Murri, dari Abu Hazim Al-Madani bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika Allah Azza wa Jalla mewafatkannya, para Muhajirin masuk bergelombang-gelombang, mereka menshalati beliau kemudian keluar, kemudian kaum Anshar masuk seperti itu, kemudian penduduk Madinah masuk hingga ketika selesai para laki-laki, masuklah para wanita, maka ada dari mereka suara dan kesedihan yang besar sebagaimana yang ada dari mereka, maka mereka mendengar suara keras di dalam rumah lalu mereka takut dan diam, maka tiba-tiba ada yang berkata: “Sesungguhnya pada Allah terdapat penghiburan dari setiap yang hilang, dan pengganti dari setiap musibah, dan pengganti dari setiap yang luput, dan orang yang diberi ganjaran adalah orang yang diberi ganjaran dengan pahala, dan orang yang tertimpa musibah adalah orang yang tidak diberi ganjaran dengan pahala.”
Bab tentang Riwayat Pengetahuan Ahli Kitab Mengenai Hari Wafat Nabi, Alaihi Ash-Shalatu Was-Salam
Abu Bakar bin Abi Syaibah berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris, dari Ismail bin Abi Khalid, dari Qais bin Abi Hazim, dari Jarir bin Abdullah al-Bajali, dia berkata: Aku berada di Yaman, lalu aku bertemu dengan dua orang dari penduduk Yaman; Dzu Kala’ dan Dzu ‘Amr. Aku mulai menceritakan kepada keduanya tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka keduanya berkata kepadaku: Jika apa yang engkau katakan itu benar, maka kawanmu itu telah meninggal pada ajalnya sejak tiga hari yang lalu. Dia berkata: Maka aku berangkat dan keduanya ikut bersamaku, hingga ketika kami berada di tengah perjalanan, tampak bagi kami rombongan berkendaraan dari arah Madinah, lalu kami bertanya kepada mereka. Mereka menjawab: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, dan Abu Bakar telah diangkat sebagai khalifah, dan keadaan manusia baik. Dia berkata: Maka keduanya berkata kepadaku: Beritahu kawanmu bahwa kami telah datang, dan mungkin kami akan kembali lagi, insya Allah ‘azza wa jalla. Dia berkata: Keduanya kembali ke Yaman, dan ketika aku sampai, aku mengabarkan kepada Abu Bakar tentang cerita keduanya. Dia berkata: Mengapa engkau tidak membawa keduanya? Kemudian setelah itu Dzu ‘Amr berkata kepadaku: Wahai Jarir, sesungguhnya engkau memiliki kehormatan di sisi kami, dan aku akan memberitahumu suatu berita. Sesungguhnya kalian, wahai bangsa Arab, akan senantiasa dalam kebaikan selama apabila seorang pemimpin meninggal, kalian mengangkat pemimpin lain untuk menggantikannya. Dan jika hal itu dilakukan dengan pedang, maka kalian akan menjadi raja-raja yang marah dengan amarah raja-raja dan ridha dengan keridhaannya para raja. Demikianlah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Bukhari, dari Abu Bakar bin Abi Syaibah. Dan demikianlah diriwayatkan oleh Baihaqi, dari Hakim dari Abdullah bin Ja’far, dari Ya’qub bin Sufyan darinya.
Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Hakim, telah mengabarkan kepada kami Ali bin al-Mu’ammal, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ishaq al-Hadhrami, telah menceritakan kepada kami Za’idah, dari Ziyad bin ‘Alaqah, dari Jarir, dia berkata: Seorang pendeta Yahudi menemuiku di Yaman, dan dia berkata kepadaku: Jika kawanmu itu seorang nabi, maka dia telah meninggal pada hari Senin. Demikianlah diriwayatkan oleh Baihaqi.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Za’idah, telah menceritakan kepada kami Ziyad bin ‘Alaqah, dari Jarir, dia berkata: Seorang pendeta Yahudi berkata kepadaku di Yaman: Jika kawanmu itu seorang nabi, maka dia telah meninggal hari ini. Jarir berkata: Maka dia (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) wafat pada hari Senin.
Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abul Husain bin Bisyran al-Mu’addil di Baghdad, telah mengabarkan kepada kami Abu Ja’far Muhammad bin ‘Amr, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Haitsam, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Katsir bin ‘Ufair, telah menceritakan kepadaku Abdul Hamid bin Ka’b bin ‘Alqamah bin Ka’b bin ‘Adiy at-Tanukhi, dari ‘Amr bin al-Harits, dari Na’im bin Ajil, dari Ka’b bin ‘Adiy, dia berkata: Aku datang bersama utusan dari penduduk Hirah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia menawarkan Islam kepada kami, maka kami masuk Islam. Kemudian kami kembali ke Hirah, dan tidak lama kemudian datang kepada kami berita wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka teman-temanku ragu, dan mereka berkata: Seandainya dia seorang nabi, niscaya dia tidak akan meninggal. Maka aku berkata: Sungguh para nabi sebelumnya juga telah meninggal. Dan aku tetap teguh pada keislamanku. Kemudian aku keluar menuju Madinah, lalu aku melewati seorang rahib yang biasanya kami tidak memutuskan suatu perkara tanpa melalui dia. Maka aku berkata kepadanya: Beritahu aku tentang suatu perkara yang aku inginkan, karena ada sesuatu yang mengganjal di dadaku. Maka dia berkata: Datangkan sebuah nama dari nama-nama. Maka aku mendatanginya dengan Ka’b, lalu dia berkata: Lemparkan ke dalam kitab ini. Dia mengeluarkan sebuah kitab, maka aku melemparkan Ka’b ke dalamnya, lalu dia membolak-baliknya. Ternyata di dalamnya ada sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang aku lihat, dan ternyata dia meninggal pada waktu yang sama ketika dia meninggal. Dia berkata: Maka keyakinanku dalam keimananku semakin kuat, dan aku menghadap Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, lalu aku mengabarkannya dan aku tinggal di sisinya. Maka dia mengutusku kepada Muqauqis, lalu aku kembali. Dan Umar bin Khaththab juga mengutusku, maka aku menghadap kepadanya dengan suratnya. Aku mendatanginya saat perang Yarmuk, dan aku tidak tahu tentang perang itu. Maka dia berkata kepadaku: Apakah engkau tahu bahwa Romawi telah membunuh orang-orang Arab dan mengalahkan mereka? Maka aku berkata: Tidak. Dia berkata: Dan mengapa? Aku berkata: Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Dia akan memenangkannya atas agama seluruhnya, dan Allah tidak akan mengingkari janji. Dia berkata: Maka sesungguhnya nabimu telah membenarkan kalian; Romawi telah dibunuh, demi Allah, dengan pembunuhan seperti kaum ‘Ad. Dia berkata: Kemudian dia bertanya kepadaku tentang wajah-wajah sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku memberitahunya. Maka dia memberikan hadiah kepada Umar dan kepada mereka. Dan di antara orang yang dia beri hadiah adalah Ali, Abdurrahman, Zubair, dan aku kira dia menyebutkan Abbas. Ka’b berkata: Aku adalah mitra dagang Umar dalam perdagangan kain di masa Jahiliyah, maka ketika daftar ditetapkan, dia menetapkanku dalam Bani ‘Adiy bin Ka’b. Ini adalah riwayat yang aneh, dan di dalamnya terdapat berita yang mengagumkan, dan ia shahih.
Bab
Muhammad bin Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, musibah kaum muslimin sangat besar. Aisyah, sebagaimana sampai kepadaku, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, bangsa Arab murtad, kaum Yahudi dan Nasrani mengangkat kepala, kemunafikan muncul, dan kaum muslimin menjadi seperti kambing yang kehujanan di malam yang dingin karena kehilangan nabi mereka shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga Allah mengumpulkan mereka di bawah kepemimpinan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Ibnu Hisyam berkata: Telah menceritakan kepadaku Abu ‘Ubaidah dan selain dia dari kalangan ahli ilmu, bahwa kebanyakan penduduk Makkah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, mereka berniat untuk keluar dari Islam dan menginginkan hal itu, hingga ‘Attab bin Usaid radhiyallahu ‘anhu takut kepada mereka, maka dia bersembunyi. Maka Suhail bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu bangkit, lalu memuji dan menyanjung Allah, kemudian menyebutkan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berkata: Sesungguhnya hal itu tidak menambah Islam kecuali kekuatan. Barangsiapa yang membuat kami curiga, kami akan memenggal lehernya. Maka orang-orang kembali dan berhenti dari apa yang mereka niatkan. Lalu ‘Attab bin Usaid muncul. Inilah kedudukan yang dimaksudkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya kepada Umar bin Khaththab – yaitu ketika Umar menyarankan untuk mencabut giginya ketika dia termasuk dalam tawanan perang pada hari Badar – “Mudah-mudahan dia akan berdiri pada suatu kedudukan yang tidak engkau cela.”
Penulis (Ibnu Katsir) berkata: Dan akan disebutkan tidak lama lagi insya Allah tentang apa yang terjadi setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa kemurtadan pada banyak kabilah dari bangsa Arab, dan tentang perkara Musailamah bin Habib yang mengaku nabi di Yamamah, dan Aswad al-‘Ansi di Yaman, dan bagaimana keadaan orang-orang hingga mereka kembali dengan taubat kepada Allah, meninggalkan apa yang mereka lakukan dalam keadaan murtad berupa kebodohan dan kejahilan yang besar yang disebabkan oleh tipu daya setan terhadap mereka, hingga Allah menolong mereka dan meneguhkan mereka, serta mengembalikan mereka kepada agama-Nya yang benar melalui tangan khalifah Ash-Shiddiq Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu wa ardhaahu, sebagaimana akan disebutkan secara rinci, jelas, dan terperinci, insya Allah.
Bab
Ibnu Ishaq dan selainnya telah menyebutkan syair-syair dari Hassan bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, tentang wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan di antara yang paling agung, paling fasih, dan paling besar dari hal itu, adalah apa yang diriwayatkan oleh Abdul Malik bin Hisyam, rahimahullah, dari Abu Zaid al-Anshari bahwa Hassan bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata dalam menangisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Di Thaibah terdapat jejak Rasul dan tempat tinggal Yang bercahaya, walau jejak-jejak itu mungkin terhapus dan lenyap Dan tanda-tanda itu tidak akan terhapus dari rumah yang mulia Di dalamnya terdapat mimbar sang pemberi petunjuk yang biasa naik
Dan tanda-tanda yang jelas serta bekas-bekas peninggalan Dan tanah di dalamnya terdapat tempat shalat dan masjid Di sana terdapat kamar-kamar yang dia tinggali di tengahnya Cahaya dari Allah yang menerangi dan menyala
Tanda-tanda yang tidak terhapus di atasnya, jejaknya Kerusakan datang kepadanya, namun tanda-tanda itu terbarukan Aku mengenal di dalamnya jejak Rasul dan masa dia tinggal Dan kubur di sana yang menyimpannya dalam tanah yang tertimbun
Aku terus menangisinya, maka mataku mengalir Mata-mata dan yang sepertinya dari kelopak mata mengalir air Mengingat karunia Rasul, dan aku tidak melihat Ada yang menghitungnya untuk diriku, maka diriku menjadi beku
Kehilangan yang menyakitkan telah melemahkannya karena kehilangan Ahmad Maka aku terus menghitung karunia Rasul Dan itu tidak mencapai seperseratus dari setiap perkara Tetapi untuk diriku setelah apa yang telah terjadi
Aku lama berdiri dengan mataku yang mengalir semampunya Di atas jejak kubur yang di dalamnya terdapat Ahmad Maka diberkatilah wahai kubur Rasul, dan diberkatilah Negeri yang di dalamnya bersemayam ar-Rasyid al-Musaddad
Dan diberkatilah liang lahad darimu yang menyimpan yang baik Di atasnya bangunan dari papan yang tersusun Tanah ditimbunkan di atasnya oleh tangan-tangan dan mata-mata Di atasnya, dan mata-mata yang paling dalam kesedihannya telah tenggelam
Sungguh mereka telah menyimpan akal, ilmu, dan rahmat Sore hari ketika mereka menimbuni dia dengan tanah tanpa bantal Dan mereka pulang dengan kesedihan, tidak ada nabi mereka di antara mereka Dan telah lemah dari mereka punggung-punggung dan anggota badan
Mereka menangisi orang yang ditangisi oleh langit pada harinya Dan yang ditangisi oleh bumi, maka manusia lebih sedih Dan apakah pernah seimbang suatu hari musibah orang yang meninggal Dengan musibah hari ketika Muhammad meninggal
Terputus padanya tempat turunnya wahyu dari mereka Dan dia adalah cahaya yang tenggelam dan terbit Dia menunjukkan kepada ar-Rahman siapa yang mengikutinya Dan menyelamatkan dari dahsyatnya kehinaan dan memberi petunjuk
Imam bagi mereka yang membimbing mereka pada kebenaran dengan bersungguh-sungguh Pengajar yang jujur jika mereka menaatinya, mereka akan bahagia Pemaaf atas kesalahan-kesalahan, menerima uzur mereka Dan jika mereka berbuat baik, maka Allah lebih baik
Dan jika terjadi suatu perkara yang tidak mampu mereka pikul bebannya Maka dari sisinya ada kemudahan atas apa yang memberatkan Sementara mereka dalam nikmat Allah di antara mereka Dalil yang dengannya jalan kebenaran dikehendaki
Mulia baginya bahwa mereka menyimpang dari petunjuk Sangat ingin agar mereka istiqamah dan mendapat petunjuk Penyayang kepada mereka, tidak melipat sayapnya Ke tempat berlindung yang dia lindungi mereka dan melapangkan
Sementara mereka dalam cahaya itu, tiba-tiba Kepada cahaya mereka anak panah kematian yang ditujukan Maka dia menjadi terpuji kembali kepada Allah Ditangisi olehnya yang benar dari para rasul dan dipuji
Dan negeri-negeri Haram menjadi sunyi dalam tanah datarnya Karena hilangnya apa yang biasa dari wahyu dijumpai Tandus kecuali kuburan yang terisi, dia menempatinya Maka dia ditangisi oleh batu dan pohon gharqad
Dan masjidnya, maka yang sunyi karena kehilangannya Kosong, baginya di dalamnya tempat berdiri dan tempat duduk Dan di Jumrah al-Kubra baginya kemudian menjadi sunyi Rumah-rumah dan tanah lapang dan tanah dan tempat lahir
Maka menangislah untuk Rasulullah wahai mata dengan air mata Dan jangan sampai aku mengenalmu selama masa, air matamu berhenti Dan apa bagimu tidak menangis atas nikmat ini Yang atas manusia darinya yang melimpah menutupi
Maka curahkanlah air mata untuknya dan merataplah Karena kehilangan orang yang tidak ada yang sepertinya sepanjang masa Dan orang-orang yang telah pergi tidak kehilangan yang seperti Muhammad Dan tidak ada yang sepertinya hingga hari kiamat akan hilang
Lebih suci dan lebih menepati janji setelah janji Dan lebih dekat darinya pemberian yang tidak ditolak Dan lebih dermawan darinya untuk yang baru dan yang lama Ketika orang yang memberi pelit dengan apa yang dia simpan
Dan lebih mulia suara di rumah-rumah ketika dinisbatkan Dan lebih mulia kakek Bathahi yang memimpin Dan lebih terjaga puncak-puncak dan lebih teguh dalam kemuliaan Tiang-tiang kemuliaan yang menjulang yang didirikan
Dan lebih teguh cabang di antara cabang-cabang dan tempat tumbuh Dan batang yang disiram oleh awan hujan, maka batang itu lebih subur Dia membesarkannya sejak kecil hingga sempurna kesempurnaannya Atas kebaikan yang paling mulia Rabb yang dimuliakan
Wasiat kaum muslimin sempurna di tangannya Maka ilmu tidak tertahan dan pendapat tidak lemah Aku berkata dan tidak akan ditemukan orang yang mencela apa yang aku katakan Dari manusia kecuali orang yang jauh ucapannya yang tersesat
Dan bukan keinginanku yang menarik dari pujian untuknya Agar aku dengannya di surga yang kekal akan kekal Bersama al-Mushthafa aku berharap dengannya pendampingannya Dan dalam meraih hari itu aku berusaha dan bersungguh-sungguh
Hafizh Abul Qasim as-Suhaili berkata di akhir kitabnya ar-Raudh: Dan Abu Sufyan bin Harits bin Abdul Muththalib berkata dalam menangisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Aku tidak bisa tidur, maka malamku tidak berlalu Dan malam saudaraku yang tertimpa musibah panjang di dalamnya Dan air mataku mengiringi, dan itu mengenai apa Yang menimpa kaum muslimin, dengannya sedikit
Sungguh musibah kami besar dan jelas Sore hari dikatakan sungguh telah wafat Rasul Dan bumi kami menjadi karena apa yang menimpanya Hampir saja sisi-sisinya condong kepada kami
Kami kehilangan wahyu dan tanzil di antara kami Yang dengannya Jibril pergi dan datang Dan itulah yang paling berhak atasnya jiwa-jiwa Manusia mengalir atau tersedak untuk mengalir
Seorang nabi yang menghilangkan keraguan dari kami Dengan apa yang diwahyukan kepadanya dan apa yang dia katakan Dan dia membimbing kami maka kami tidak takut kesesatan Atas kami dan Rasul bagi kami pemberi petunjuk
Wahai Fathimah jika engkau bersedih maka itu uzur Dan jika engkau tidak bersedih itulah jalannya Maka kubur ayahmu pemimpin setiap kubur Dan di dalamnya pemimpin manusia Rasul
Bab
Keterangan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meninggalkan dinar dan tidak dirham, tidak budak lelaki dan tidak budak perempuan, tidak kambing dan tidak unta, dan tidak sesuatu yang diwariskan darinya, bahkan tanah yang semuanya dijadikan shadaqah untuk Allah ‘azza wa jalla. Sesungguhnya dunia seisinya lebih hina di sisi beliau – sebagaimana ia di sisi Allah – daripada untuk dikejar atau ditinggalkan setelahnya sebagai warisan. Shalawat Allah dan salam-Nya atasnya dan atas saudara-saudaranya dari para nabi dan rasul, dan salam yang banyak dan terus-menerus hingga hari kiamat.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abu al-Ahwash, dari Abu Ishaq, dari Amr bin al-Harits, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meninggalkan dinar, tidak pula dirham, tidak budak lelaki dan tidak budak perempuan, kecuali baghalnya yang putih yang biasa beliau tunggangi, senjatanya, dan sebidang tanah yang dijadikan sedekah untuk ibnu sabil.” Hadits ini diriwayatkan sendirian oleh al-Bukhari tanpa Muslim, ia meriwayatkannya di beberapa tempat dalam kitab Shahihnya melalui berbagai jalur, dari Abu al-Ahwash, Sufyan ats-Tsauri, dan Zuhair bin Mu’awiyah. At-Tirmidzi meriwayatkannya dari hadits Isra’il, dan an-Nasa’i juga dari hadits Yunus bin Abi Ishaq, semuanya dari Abu Ishaq Amr bin Abdullah as-Subai’i, dari Amr bin al-Harits bin al-Mushthaliq bin Abi Dhirar – saudara Juwairiyah binti al-Harits Ummul Mukminin, semoga Allah meridhai keduanya.
Al-Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami al-A’masy – dan Ibnu Numair, dari al-A’masy – dari Syaqiq, dari Masruq, dari Aisyah, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meninggalkan dinar, tidak dirham, tidak kambing dan tidak unta, dan tidak pula berwasiat dengan sesuatu pun.” Demikian pula diriwayatkan oleh Muslim secara tersendiri tanpa al-Bukhari, serta Abu Dawud, an-Nasa’i dan Ibnu Majah melalui berbagai jalur, dari Sulaiman bin Mihran al-A’masy, dari Syaqiq bin Salamah Abu Wa’il, dari Masruq bin al-Ajda’, dari Ummul Mukminin Aisyah ash-Shiddiqah binti ash-Shiddiq, kekasih kekasihullah, yang dibersihkan dari atas tujuh langit, semoga Allah meridhainya dan meridhainya.
Al-Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yusuf, dari Sufyan, dari Ashim, dari Zirr bin Hubaisy, dari Aisyah, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meninggalkan dinar, tidak dirham, tidak budak perempuan dan tidak budak lelaki, tidak kambing dan tidak unta.”
Dan telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, dari Sufyan, dari Ashim, dari Zirr, dari Aisyah: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meninggalkan dinar, tidak dirham, tidak kambing dan tidak unta.” Sufyan berkata: Dan sepengetahuanku yang paling kuat, aku ragu tentang budak lelaki dan budak perempuan. Demikian pula at-Tirmidzi meriwayatkannya dalam kitab asy-Syama’il dari Bandar, dari Abdurrahman bin Mahdi dengannya.
Al-Imam Ahmad berkata: Dan telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Mis’ar, dari Ashim bin Abi an-Nujud, dari Zirr, dari Aisyah, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meninggalkan dinar, tidak dirham, tidak budak lelaki dan tidak budak perempuan, tidak kambing dan tidak unta.” Demikian al-Imam Ahmad meriwayatkannya tanpa keraguan.
Al-Baihaqi meriwayatkannya dari Abu Zakariya bin Abi Ishaq al-Muzakki, dari Abu Abdillah Muhammad bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Wahhab, telah mengabarkan kepada kami Ja’far bin ‘Aun, telah mengabarkan kepada kami Mis’ar, dari Ashim, dari Zirr, ia berkata: Aisyah berkata: “Kalian menanyakan kepadaku tentang warisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meninggalkan dinar, tidak dirham, tidak budak lelaki dan tidak budak perempuan.” Mis’ar berkata: Aku kira ia berkata: “Dan tidak kambing dan tidak unta.”
Ia berkata: Dan telah mengabarkan kepada kami Mis’ar, dari Adiy bin Tsabit, dari Ali bin al-Husain, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meninggalkan dinar, tidak dirham, tidak budak lelaki dan tidak budak perempuan.”
Telah tetap dalam Shahihain dari hadits al-A’masy, dari Ibrahim, dari al-Aswad, dari Aisyah bahwa “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membeli makanan dari seorang Yahudi secara kredit dan menggadaikan baju besinya.”
Dalam lafazh al-Bukhari yang diriwayatkannya dari Qubaishah, dari ats-Tsauri, dari al-A’masy, dari Ibrahim, dari al-Aswad, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat sedangkan baju besinya tergadai di sisi seorang Yahudi seharga tiga puluh.”
Al-Baihaqi meriwayatkannya dari hadits Yazid bin Harun, dari ats-Tsauri, dari al-A’masy, dari Ibrahim, dari al-Aswad, darinya, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat sedangkan baju besinya tergadai seharga tiga puluh sha’ gandum.” Kemudian ia berkata: Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Muhammad bin Katsir, dari Sufyan.
Kemudian al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Ahmad bin Abdan, telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Mahmuwayh al-‘Askari, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Muhammad al-Qalanisi, telah menceritakan kepada kami Adam, telah menceritakan kepada kami Syaiban, dari Qatadah, dari Anas, ia berkata: “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah diundang untuk makan roti gandum dan lemak tengik.” Anas berkata: “Sungguh aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, pagi ini tidak ada di sisi keluarga Muhammad satu sha’ gandum pun dan tidak satu sha’ kurma,’ padahal ketika itu beliau memiliki sembilan istri. Sungguh beliau menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi di Madinah dan mengambil darinya makanan, ia tidak menemukan untuk menebusnya hingga beliau wafat shallallahu ‘alaihi wasallam.” Ibnu Majah meriwayatkan sebagiannya dari hadits Syaiban bin Abdurrahman an-Nahwi, dari Qatadah dengannya.
Al-Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdush-Shamad, telah menceritakan kepada kami Tsabit, telah menceritakan kepada kami Hilal, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memandang ke Gunung Uhud lalu bersabda: ‘Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah aku ingin bahwa Uhud menjadi emas untuk keluarga Muhammad yang aku infakkan di jalan Allah, lalu aku mati pada hari wafatku sedangkan di sisiku ada dua dinar, kecuali aku persiapkan keduanya untuk membayar hutang.'” Ia berkata: “Maka beliau wafat dan tidak meninggalkan dinar, tidak dirham, tidak budak lelaki dan tidak budak perempuan, dan meninggalkan baju besinya tergadai di sisi seorang Yahudi seharga tiga puluh sha’ gandum.” Ibnu Majah meriwayatkan akhirnya dari Abdullah bin Mu’awiyah al-Jumahy, dari Tsabit bin Yazid, dari Hilal bin Khabbab al-‘Abdi al-Kufi dengannya. Dan untuk awalnya ada syahid dalam Shahih dari hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu.
Al-Imam Ahmad telah berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdush-Shamad, Abu Sa’id dan ‘Affan, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Tsabit, yaitu Ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Hilal, yaitu Ibnu Khabbab, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam didatangi oleh Umar sedangkan beliau berada di atas tikar yang telah meninggalkan bekas di lambungnya, lalu Umar berkata: ‘Wahai Nabiyullah, seandainya engkau mengambil kasur yang lebih tebal dari ini.’ Maka beliau bersabda: ‘Apa urusanku dengan dunia, tidaklah perumpamaan aku dan perumpamaan dunia kecuali seperti pengendara yang berjalan di hari yang panas lalu berteduh di bawah pohon sesaat dari siang, kemudian pergi dan meninggalkannya.'” Hanya Ahmad yang meriwayatkannya, dan sanadnya baik, serta memiliki syahid dari hadits Ibnu Abbas, dari Umar, tentang dua wanita yang saling membantu menentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kisah Ila’. Hadits ini akan datang beserta hadits-hadits lain yang serupa dalam penjelasan zuhud beliau ‘alaihish shalatu wassalam, meninggalkan dunia, berpaling darinya, dan membuangnya, dan ini menunjukkan apa yang kami katakan bahwa dunia tidak ada artinya di sisi beliau ‘alaihish shalatu wassalam.
Al-Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Rufi’, ia berkata: “Aku masuk bersama Syaddad bin Ma’qil kepada Ibnu Abbas, lalu Ibnu Abbas berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meninggalkan kecuali apa yang ada di antara dua papan ini.'” Ia berkata: “Dan kami masuk kepada Muhammad bin Ali, lalu ia berkata seperti itu.” Demikian pula al-Bukhari meriwayatkannya dari Qutaibah, dari Sufyan bin ‘Uyainah dengannya.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Malik bin Mughul, dari Thalhah, ia berkata: “Aku bertanya kepada Abdullah bin Abi Aufa: ‘Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat?’ Ia menjawab: ‘Tidak.’ Aku berkata: ‘Bagaimana wasiat diwajibkan atas manusia atau mereka diperintahkan dengannya?’ Ia berkata: ‘Beliau berwasiat dengan Kitabullah ‘Azza wa Jalla.'” Al-Bukhari juga meriwayatkannya, begitu pula Muslim dan ahli Sunan kecuali Abu Dawud, melalui berbagai jalur, dari Malik bin Mughul dengannya. At-Tirmidzi berkata: Hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Malik bin Mughul.
Peringatan: Sungguh telah datang hadits-hadits banyak yang akan kami sebutkan sebentar lagi setelah bab ini tentang penyebutan hal-hal yang beliau khusus miliki, shalawaatullahi wa salaamuhu ‘alaihi, semasa hidupnya; berupa rumah-rumah dan tempat tinggal para istrinya, budak-budak perempuan dan lelaki, kuda-kuda, unta-unta, kambing, senjata, baghal, keledai, pakaian, perabotan, cincin, dan lain-lain yang akan kami jelaskan beserta jalur-jalur dan dalil-dalilnya. Maka barangkali beliau ‘alaihish shalatu wassalam telah menyedekahkan banyak darinya semasa hidupnya secara tunai, memerdekakan siapa yang beliau merdekakan dari budak-budak perempuan dan lelaki, serta mewakafkan apa yang beliau wakafkan dari harta bendanya bersama dengan tanah-tanah yang Allah khususkan untuk beliau dari Bani Nadhir, Khaibar dan Fadak untuk kepentingan kaum Muslimin sebagaimana akan kami jelaskan insya Allah, kecuali bahwa beliau tidak meninggalkan dari itu sesuatu yang diwariskan dari beliau secara pasti; sebagaimana akan kami sebutkan sebentar lagi, dan kepada Allah kita memohon pertolongan.
Bab Penjelasan bahwa Beliau ‘Alaihish Shalatu Wassalam Bersabda: “Kami Tidak Diwarisi”
Al-Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu az-Zinad, dari al-A’raj, dari Abu Hurairah sampai kepada Nabi, dan suatu kali ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ahli warisku tidak membagi-bagi dinar dan tidak dirham, apa yang aku tinggalkan setelah nafkah istri-istriku dan biaya pembantu/pengurusku maka itu adalah sedekah.” Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud meriwayatkannya melalui berbagai jalur, dari Malik bin Anas, dari Abu az-Zinad Abdullah bin Dzakwan, dari Abdurrahman bin Hurmuz al-A’raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ahli warisku tidak membagi-bagi dinar, apa yang aku tinggalkan setelah nafkah istri-istriku dan biaya pengurusku maka itu adalah sedekah,” lafazh al-Bukhari.
Kemudian al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Ibnu Syihab, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa “istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat ingin mengutus Utsman kepada Abu Bakar untuk meminta warisan mereka, lalu Aisyah berkata: ‘Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah?'” Demikian pula Muslim meriwayatkannya dari Yahya bin Yahya, Abu Dawud dari al-Qa’nabi, dan an-Nasa’i dari Qutaibah, semuanya dari Malik dengannya. Maka inilah salah satu dari wanita-wanita yang menerima warisan – andai memang ada warisan – telah mengakui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan apa yang beliau tinggalkan sebagai sedekah bukan warisan, dan yang zhahir bahwa para Ummahatul Mukminin yang lain menyetujuinya atas apa yang ia riwayatkan, dan mereka ingat apa yang ia katakan kepada mereka tentang itu, karena ungkapannya menunjukkan bahwa ini adalah perkara yang telah ditetapkan di antara mereka. Wallahu a’lam.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Aban, telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin al-Mubarak, dari Yunus, dari az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah.'”
Al-Bukhari berkata: Bab sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah.” Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah mengabarkan kepada kami Ma’mar, dari az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa “Fathimah dan al-Abbas mendatangi Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu untuk meminta warisan mereka dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mereka ketika itu meminta tanahnya dari Fadak dan bagiannya dari Khaibar. Maka Abu Bakar berkata kepada mereka berdua: ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah, sesungguhnya keluarga Muhammad hanya memakan dari harta ini.’ Abu Bakar berkata: ‘Demi Allah, aku tidak akan meninggalkan suatu perkara yang aku lihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya kecuali aku melakukannya.'” Ia berkata: “Maka Fathimah menjauhinya dan tidak berbicara kepadanya hingga ia wafat.” Demikian pula al-Imam Ahmad meriwayatkannya dari Abdurrazzaq, dari Ma’mar. Kemudian Ahmad meriwayatkannya dari Ya’qub bin Ibrahim, dari ayahnya, dari Shalih bin Kaisan, dari az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa “Fathimah meminta kepada Abu Bakar setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam warisannya dari apa yang beliau tinggalkan dari apa yang Allah fa’ikan kepadanya, maka Abu Bakar berkata kepadanya: ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah.’ Maka Fathimah marah dan menjauhi Abu Bakar, ia tidak berhenti menjauhinya hingga ia wafat.” Ia berkata: “Fathimah hidup setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam enam bulan.” Dan disebutkan kelanjutan haditsnya. Demikianlah al-Imam Ahmad berkata.
Al-Bukhari telah meriwayatkan hadits ini dalam kitab al-Maghazi dari Shahihnya dari Yahya bin Bukair, dari al-Laits, dari Uqail, dari az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah sebagaimana telah disebutkan, dan ditambahkan: “Maka ketika ia wafat, Ali menguburkannya pada malam hari dan tidak memberitahu Abu Bakar, lalu ia menshalatinya. Dan Ali mendapat sambutan dari orang-orang selama Fathimah masih hidup. Maka ketika ia wafat, Ali merasa orang-orang menjauh, lalu ia berusaha untuk berdamai dengan Abu Bakar dan membaiatnya, dan ia tidak membaiat selama beberapa bulan itu. Maka ia mengutus kepada Abu Bakar: ‘Datanglah kepada kami dan jangan membawa siapa pun bersamamu.’ Ia tidak suka Umar datang bersamanya karena mengetahui ketegasan Umar. Maka Umar berkata: ‘Demi Allah, engkau tidak akan masuk kepada mereka sendirian.’ Abu Bakar berkata: ‘Apa yang kira-kira akan mereka lakukan kepadaku? Demi Allah, aku akan mendatangi mereka.’ Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berangkat, lalu Ali membaca tasyahhud dan berkata: ‘Sesungguhnya kami telah mengetahui keutamaanmu dan apa yang Allah berikan kepadamu, dan kami tidak dengki kepadamu atas kebaikan yang Allah berikan kepadamu, akan tetapi kalian menyendirikan diri dengan urusan itu, padahal kami melihat karena kerabat kami dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa kami memiliki dalam urusan ini bagian.’ Maka Ali terus mengingatkan hingga Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu menangis, dan berkata: ‘Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih aku cintai untuk aku sambung daripada kerabatku. Adapun yang menjadi perselisihan antara aku dan kalian dalam harta-harta ini, maka sesungguhnya aku tidak pernah lalai dalam hal itu dari kebaikan, dan aku tidak meninggalkan suatu perkara yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lakukan kecuali aku melakukannya.’ Maka Ali berkata: ‘Janjimu untuk membaiat adalah sore ini.’ Maka ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu selesai shalat Zhuhur, ia naik ke mimbar lalu membaca tasyahhud, dan menyebutkan keadaan Ali dan terlambatnya ia dari membaiat, dan uzurnya dengan alasan yang ia berikan, dan Ali radhiyallahu ‘anhu membaca tasyahhud, maka ia mengagungkan hak Abu Bakar, dan menyebutkan keutamaan dan keutamaannya, dan menceritakan bahwa ia tidak melakukan yang ia lakukan karena dengki kepada Abu Bakar, kemudian ia berdiri menuju Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma, lalu membaiatnya. Maka orang-orang menghampiri Ali dan berkata: ‘Engkau telah berbuat baik.’ Dan orang-orang dekat kepada Ali ketika ia kembali kepada urusan dengan cara yang ma’ruf.” Al-Bukhari juga meriwayatkannya, begitu pula Muslim, Abu Dawud, dan an-Nasa’i melalui berbagai jalur yang banyak, dari az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah seperti itu.
Maka baiat yang terjadi dari Ali radhiyallahu ‘anhu kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu setelah wafatnya Fathimah radhiyallahu ‘anha adalah baiat yang menegaskan perdamaian yang terjadi di antara keduanya. Ini adalah baiat kedua setelah baiat yang kami sebutkan pertama kali pada hari Saqifah, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dishahihkan oleh Muslim bin Al-Hajjaj. Ali tidak menjauh dari Abu Bakar selama enam bulan itu, bahkan ia shalat di belakangnya, menghadiri majelisnya untuk bermusyawarah, dan ikut berkendaraan bersamanya menuju Dzul Qashshah, sebagaimana akan dijelaskan nanti.
Dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu shalat Ashar beberapa malam setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian keluar dari masjid dan menjumpai Al-Hasan bin Ali sedang bermain bersama anak-anak. Maka Abu Bakar mengangkatnya ke pundaknya sambil berkata: “Demi ayahku, dia mirip dengan Nabi, bukan mirip dengan Ali.” Sementara Ali tertawa. Namun ketika baiat kedua ini terjadi, sebagian perawi mengira bahwa Ali tidak membaiat sebelumnya, lalu mereka menafikannya. Padahal yang menetapkan lebih didahulukan daripada yang menafikan, sebagaimana telah dijelaskan dan telah ditetapkan. Wallahu a’lam.
Adapun kemarahan Fathimah radhiyallahu ‘anha wa ardhaha kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu wa ardhahu, aku tidak tahu apa sebabnya. Jika itu karena ia menolak memberikan apa yang ia minta berupa warisan, maka Abu Bakar telah memberikan uzur kepadanya dengan uzur yang wajib diterima, yaitu apa yang ia riwayatkan dari ayahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Kami tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah.” Fathimah adalah orang yang tunduk kepada nash dari Pembuat Syariat yang tersembunyi darinya sebelum ia meminta warisan, sebagaimana tersembunyi dari istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga Aisyah memberitahukan hal itu kepada mereka, dan mereka menyetujuinya.
Tidaklah pantas diduga bahwa Fathimah radhiyallahu ‘anha menuduh Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dalam apa yang ia beritakan kepadanya. Jauh dari itu, bagaimana mungkin, padahal yang menyetujui periwayatan hadits ini bersamanya adalah Umar bin Al-Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Al-Abbas bin Abdul Muththalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Az-Zubair bin Al-Awwam, Sa’d bin Abi Waqqash, Abu Hurairah, dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum ajma’in, sebagaimana akan kami jelaskan sebentar lagi. Seandainya Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu sendirian meriwayatkannya, maka wajib bagi seluruh penduduk bumi menerima riwayatnya dan tunduk kepadanya dalam hal itu.
Jika kemarahannya karena ia meminta Ash-Shiddiq—setelah tanah-tanah ini menjadi sedekah bukan warisan—agar suaminya yang mengawasi pengelolaannya, maka Abu Bakar telah memberikan uzur yang intinya bahwa karena ia adalah khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia merasa wajib untuk bekerja dengan apa yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengelola apa yang dikelola Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena itulah ia berkata: “Demi Allah, aku tidak akan meninggalkan suatu perkara yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di dalamnya kecuali aku akan mengerjakannya.” Disebutkan: Maka Fathimah meninggalkannya (tidak menyapanya) dan tidak berbicara kepadanya hingga ia wafat.
Pemutusan hubungan dalam kondisi seperti ini telah membuka kejahatan yang luas bagi golongan Rafidhah dan kebodohan yang panjang. Mereka memasukkan diri mereka karena hal ini ke dalam urusan yang bukan kepentingan mereka. Seandainya mereka memahami perkara-perkara sebagaimana adanya, niscaya mereka akan mengetahui keutamaan Ash-Shiddiq dan menerima uzurnya yang wajib diterima oleh setiap orang. Namun mereka adalah kelompok yang dihinakan, golongan yang tercela, yang berpegang kepada yang mutasyabih dan meninggalkan perkara-perkara yang muhkam yang telah ditetapkan oleh imam-imam Islam dari kalangan para sahabat, tabi’in, dan para ulama yang mu’tabar setelah mereka di seluruh masa dan negeri. Radhiyallahu ‘anhum wa ardhahum ajma’in.
Penjelasan tentang Periwayatan Jama’ah terhadap Apa yang Diriwayatkan Ash-Shiddiq dan Persetujuan Mereka atas Hal Itu
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Uqail, dari Ibnu Syihab, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Malik bin Aus bin Al-Hadatsan, dan Muhammad bin Jubair bin Muth’im telah menyebutkan kepadaku sebagian dari haditsnya itu, maka aku pergi hingga masuk menemuinya dan bertanya kepadanya. Ia berkata: Aku pergi hingga masuk menemui Umar, lalu datang kepadanya penunggu pintunya bernama Yarfa. Ia berkata: “Apakah engkau berkenan menerima Utsman, Abdurrahman bin Auf, Az-Zubair, dan Sa’d?” Umar berkata: “Ya.” Maka ia mengizinkan mereka masuk. Kemudian ia berkata: “Apakah engkau berkenan menerima Ali dan Abbas?” Ia berkata: “Ya.”
Abbas berkata: “Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara aku dengan orang ini.” Umar berkata: “Aku meminta kalian bersumpah dengan Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Kami tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah,’ yang dimaksud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dirinya sendiri?” Kelompok itu berkata: “Beliau telah mengatakannya.” Lalu Umar menghadap kepada Ali dan Abbas, dan berkata: “Apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengatakannya?” Keduanya berkata: “Beliau telah mengatakannya.”
Umar bin Al-Khaththab berkata: “Maka sesungguhnya aku menceritakan kepada kalian tentang perkara ini; bahwa Allah telah mengkhususkan bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam harta fai’ ini dengan sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun selain beliau.” Ia berkata: “Dan apa yang Allah berikan sebagai fai’ kepada Rasul-Nya… hingga firman-Nya: Maha Kuasa” (Al-Hasyr: 6). Maka itu khusus bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Demi Allah, beliau tidak menyimpannya untuk dirinya sendiri tanpa kalian, dan tidak mengkhususkannya untuk dirinya di atas kalian. Sungguh beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di antara kalian, hingga tersisa harta ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menafkahkan kepada keluarganya dari harta ini sebagai nafkah setahun, kemudian mengambil sisanya dan menjadikannya sebagai harta Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan hal itu sepanjang hidupnya. Aku meminta kalian bersumpah dengan Allah, apakah kalian mengetahui hal itu?” Mereka berkata: “Ya.” Kemudian ia berkata kepada Ali dan Abbas: “Aku meminta kalian berdua bersumpah dengan Allah, apakah kalian berdua mengetahui hal itu?” Keduanya berkata: “Ya.”
Kemudian Allah mewafatkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku adalah wali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka ia menguasainya dan bekerja dengan apa yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakar, maka aku berkata: “Aku adalah wali dari wali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka aku menguasainya selama dua tahun, bekerja di dalamnya dengan apa yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar.
Kemudian kalian berdua datang kepadaku, dan perkataan kalian berdua satu, urusan kalian berdua bersama. Engkau datang kepadaku meminta bagianmu dari anak saudaramu, dan orang ini datang kepadaku meminta bagian istrinya dari ayahnya. Maka aku berkata: “Jika kalian berdua menghendaki, aku serahkan kepada kalian berdua dengan syarat itu. Apakah kalian mencari dariku keputusan selain itu? Maka demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, aku tidak akan memutuskan di dalamnya dengan keputusan selain itu hingga hari kiamat tiba. Jika kalian berdua tidak mampu, maka serahkanlah kepadaku, aku akan mencukupi kalian berdua.”
Al-Bukhari telah meriwayatkannya di beberapa tempat yang berbeda dalam Shahihnya, demikian pula Muslim dan ahli Sunan dari berbagai jalan, dari Az-Zuhri dengannya.
Dalam riwayat dalam Ash-Shahihain disebutkan: Umar berkata: “Maka Abu Bakar mengelolanya dan bekerja di dalamnya dengan apa yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah mengetahui bahwa ia jujur, berbakti, mendapat petunjuk, mengikuti kebenaran. Kemudian aku mengelolanya dan bekerja di dalamnya dengan apa yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar. Allah mengetahui bahwa aku jujur, berbakti, mendapat petunjuk, mengikuti kebenaran. Kemudian kalian berdua datang kepadaku, lalu aku menyerahkannya kepada kalian berdua agar kalian bekerja di dalamnya dengan apa yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar, dan aku kerjakan. Aku meminta kalian bersumpah dengan Allah, apakah aku menyerahkannya kepada mereka berdua dengan syarat itu?” Mereka berkata: “Ya.” Kemudian ia berkata kepada keduanya: “Aku meminta kalian berdua bersumpah dengan Allah, apakah aku menyerahkannya kepada kalian berdua dengan syarat itu?” Keduanya berkata: “Ya.” Ia berkata: “Apakah kalian mencari dariku keputusan selain itu? Tidak, demi Dzat yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak.”
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amru, dari Az-Zuhri, dari Malik bin Aus, ia berkata: Aku mendengar Umar berkata kepada Abdurrahman, Thalhah, Az-Zubair, dan Sa’d: “Aku meminta kalian bersumpah dengan Allah yang langit dan bumi tegak dengan perintah-Nya, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Kami tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah’?” Mereka berkata: “Ya.” Sesuai syarat Ash-Shahihain.
Aku berkata: Yang mereka berdua minta setelah penyerahan pengawasan kepada keduanya—wallahu a’lam—adalah agar pengawasan dibagi di antara keduanya, sehingga masing-masing dari keduanya memiliki pengawasan atas apa yang seharusnya menjadi haknya melalui warisan seandainya itu warisan. Seolah-olah keduanya menghadapkan sejumlah sahabat di hadapan mereka, di antaranya Utsman, Ibnu Auf, Thalhah, Az-Zubair, dan Sa’d. Telah terjadi pertengkaran keras di antara keduanya karena penyebaran pengawasan di antara keduanya. Para sahabat yang mereka hadapkan berkata: “Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah di antara keduanya dan bebaskan salah satunya dari yang lain.”
Seolah-olah Umar radhiyallahu ‘anhu berhati-hati dari pembagian pengawasan di antara keduanya dengan sesuatu yang menyerupai pembagian warisan, walaupun dalam bentuk lahirnya saja, demi menjaga ketaatan terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Kami tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah.” Maka ia menolak semua dari mereka dan sangat keras dalam penolakan itu radhiyallahu ‘anhu wa ardhahu.
Kemudian Ali dan Al-Abbas tetap pada kondisi mereka berdua, mengawasi bersama-sama hingga masa Utsman bin Affan. Lalu Ali menguasainya, dan Al-Abbas meninggalkannya untuknya atas saran anaknya Abdullah radhiyallahu ‘anhuma di hadapan Utsman, sebagaimana diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya. Maka itu tetap di tangan keluarga Ali.
Aku telah menelusuri jalan-jalan hadits ini dan lafaz-lafaznya dalam Musnad dua Syaikh, Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma. Sesungguhnya aku, segala puji bagi Allah, telah mengumpulkan untuk masing-masing dari keduanya satu jilid besar tentang apa yang ia riwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan apa yang ia lihat dari fikih yang bermanfaat dan shahih, dan aku susun berdasarkan bab-bab fikih yang disepakati saat ini.
Kami telah meriwayatkan bahwa Fathimah radhiyallahu ‘anha pada awalnya berargumen dengan qiyas dan keumuman ayat yang mulia, maka Ash-Shiddiq menjawabnya dengan nash khusus tentang larangan dalam hak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ia menyerahkan kepada apa yang ia katakan. Inilah yang pantas disangka darinya, radhiyallahu ‘anha.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, bahwa Fathimah berkata kepada Abu Bakar: “Siapa yang mewarisimu jika engkau meninggal?” Ia berkata: “Anakku dan keluargaku.” Ia berkata: “Lalu mengapa kami tidak mewarisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya Nabi tidak mewariskan.’ Tetapi aku menafkahi siapa yang dinafkahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan aku memberi nafkah kepada siapa yang diberi nafkah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Telah meriwayatkannya At-Tirmidzi dalam Jami’nya, dari Muhammad bin Al-Mutsanna, dari Abul Walid Ath-Thayalisi, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, lalu menyebutkannya dengan sanad bersambung. At-Tirmidzi berkata: Hasan gharib.
Adapun hadits yang disebutkan Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail, dari Al-Walid bin Jami’, dari Abuth-Thufail, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, Fathimah mengirim utusan kepada Abu Bakar: “Apakah engkau yang mewarisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ataukah keluarganya?” Ia berkata: “Tidak, melainkan keluarganya.” Ia berkata: “Lalu di mana bagian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Abu Bakar berkata: “Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya Allah jika memberi makan kepada seorang nabi sesuatu kemudian mewafatkannya, Dia menjadikannya bagi orang yang berdiri sesudahnya.’ Maka aku memandang harus mengembalikannya kepada kaum muslimin.” Ia berkata: “Engkau dan apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Demikian pula diriwayatkan Abu Dawud, dari Utsman bin Abi Syaibah, dari Muhammad bin Fudlail dengannya. Dalam lafaz hadits ini terdapat keanehan dan keingkaran, mungkin diriwayatkan dengan makna yang dipahami sebagian perawi, dan di antara mereka ada yang memiliki kecenderungan Syi’ah, maka hendaklah hal itu diketahui. Sebaik-baik apa yang ada di dalamnya adalah ucapannya: “Engkau dan apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Inilah yang pantas disangka darinya, sesuai dengan urusannya, kepemimpinannya, ilmunya, dan agamanya radhiyallahu ‘anha.
Seolah-olah ia memintanya setelah ini agar suaminya dijadikan pengawas atas sedekah ini, tetapi ia tidak mengabulkannya karena alasan yang telah kami sebutkan. Maka ia menyalahkannya karena hal itu, padahal ia adalah seorang wanita dari Bani Adam, merasa sedih sebagaimana mereka merasa sedih, dan ia tidak wajib ma’shum selama ada nash Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan penolakan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu wa ardhahu. Kami telah meriwayatkan dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu bahwa ia meredakan Fathimah dan melembutkannya sebelum kematiannya, maka ia ridha radhiyallahu ‘anha.
Al-Hafizh Abu Bakar Al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafizh, telah memberitakan kepada kami Abu Abdullah Muhammad bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Abdan bin Utsman Al-Utaki di Naisabur, telah memberitakan kepada kami Abu Hamzah, dari Ismail bin Abi Khalid, dari Asy-Sya’bi, ia berkata: Ketika Fathimah sakit, Abu Bakar Ash-Shiddiq datang kepadanya dan meminta izin menemuinya. Ali berkata: “Wahai Fathimah, ini Abu Bakar meminta izin menemuimu.” Ia berkata: “Apakah engkau suka aku izinkan dia?” Ia berkata: “Ya.” Maka ia mengizinkannya, lalu ia masuk menemuinya untuk meredakannya dan berkata: “Demi Allah, aku tidak meninggalkan rumah, harta, keluarga, dan kaum kecuali untuk mencari keridhaan Allah, keridhaan Rasul-Nya, dan keridhaan kalian Ahlul Bait.” Kemudian ia meredakannya hingga ia ridha.
Ini adalah sanad yang baik dan kuat. Yang zhahir bahwa Amir Asy-Sya’bi mendengarnya dari Ali, atau dari orang yang mendengarnya dari Ali.
Para ulama Ahlul Bait telah mengakui kebenaran apa yang diputuskan Abu Bakar dalam hal itu. Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Abdullah Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Ash-Shaffar, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ishaq Al-Qadhi, telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali, telah menceritakan kepada kami Ibnu Dawud, dari Fudlail bin Marzuq, ia berkata: Zaid bin Ali bin Al-Husain bin Ali berkata: “Adapun aku, seandainya aku berada di posisi Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, niscaya aku akan memutuskan dengan apa yang diputuskan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu tentang Fadak.”
Pasal
Kaum Rafidhah telah berbicara dalam masalah ini dengan kebodohan, dan mereka memaksakan diri terhadap apa yang tidak mereka ketahui ilmunya. Mereka mendustakan apa yang belum mereka pahami ilmunya dan belum datang takwilnya kepada mereka. Mereka memasukkan diri mereka ke dalam urusan yang bukan kepentingan mereka. Sebagian dari mereka berusaha menolak khabar Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam apa yang kami sebutkan dengan alasan bahwa itu bertentangan dengan Al-Qur’an, di mana Allah Ta’ala berfirman: “Dan Sulaiman mewarisi Daud…” ayat (An-Naml: 16). Dan di mana Allah berfirman sebagai berita tentang Zakariya bahwa ia berkata: “Maka anugerahkanlah kepadaku dari sisi-Mu seorang wali, yang akan mewarisiku dan mewarisi keluarga Ya’qub, dan jadikanlah dia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai” (Maryam: 5-6).
Berdalil dengan ini adalah batil dari beberapa segi. Salah satunya adalah bahwa firman-Nya: “Dan Sulaiman mewarisi Daud” yang dimaksud dengan itu hanyalah dalam kerajaan dan kenabian; yakni Kami menjadikannya berdiri sesudahnya dalam apa yang ia urus dari kerajaan, pengurusan rakyat, dan hukum di antara Bani Israil, dan Kami menjadikannya nabi yang mulia seperti ayahnya. Sebagaimana Kami mengumpulkan untuk ayahnya kerajaan dan kenabian, demikian pula Kami jadikan anaknya sesudahnya. Bukan yang dimaksud warisan harta, karena Daud sebagaimana disebutkan oleh banyak mufassirin memiliki anak yang banyak, dikatakan seratus anak. Lalu mengapa hanya menyebutkan Sulaiman dari antara mereka jika yang dimaksud adalah warisan harta? Yang dimaksud hanyalah warisan dalam berdiri sesudahnya dalam kenabian dan kerajaan. Karena itulah Allah berfirman: “Dan Sulaiman mewarisi Daud,” dan berfirman: “Wahai manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya ini benar-benar suatu karunia yang nyata” dan ayat-ayat sesudahnya. Kami telah menjelaskan secara panjang lebar pembahasan ini dalam kitab kami Tafsir dengan penjelasan yang cukup, segala puji dan karunia bagi Allah.
Adapun kisah Zakariya, beliau alaihissalam termasuk nabi-nabi yang mulia, dan dunia baginya lebih hina daripada meminta anak kepada Allah untuk mewarisi hartanya, apalagi beliau hanyalah seorang tukang kayu yang makan dari hasil keringatnya sendiri?! Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, dan beliau tidak menyimpan harta melebihi kebutuhannya sehingga perlu meminta anak untuk mewarisi hartanya – seandainya beliau memiliki harta – dan sesungguhnya beliau meminta anak saleh yang akan mewarisinya dalam hal kenabian dan mengurus kepentingan Bani Israil, serta membimbing mereka kepada kebenaran, dan untuk itulah Allah Taala berfirman: Kaf Ha Ya ‘Ain Shad. Ini adalah kisah tentang rahmat Tuhanmu kepada hamba-Nya, Zakariya. Ketika ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. Dia berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, ya Tuhanku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap kerabatku sepeninggalku, sedang istriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi-Mu seorang putra, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Yakub; dan jadikanlah dia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai. (Maryam: 1-6) Kisahnya secara lengkap. Maka dia berkata: yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Yakub, yakni dalam hal kenabian sebagaimana telah kami jelaskan dalam Tafsir, dan segala puji serta karunia bagi Allah.
Dan telah disebutkan sebelumnya dalam riwayat Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Abu Bakar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Nabi tidak mewariskan” dan ini adalah kata jenis yang mencakup semua nabi. Dan hadits ini dihasankan oleh Tirmidzi. Dan dalam hadits yang lain: “Kami para nabi tidak mewariskan”.
Alasan kedua: bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah dikhususkan dari antara para nabi dengan hukum-hukum yang tidak dimiliki oleh mereka, sebagaimana akan kami buat bab tersendiri pada akhir sirah, insya Allah, maka seandainya diasumsikan bahwa nabi-nabi yang lain mewariskan – dan bukan demikian perkara sebenarnya – maka yang diriwayatkan oleh para sahabat yang kami sebutkan, yang di antara mereka terdapat empat imam; Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, menjelaskan bahwa beliau dikhususkan dengan hukum ini berbeda dengan yang lainnya.
Alasan ketiga: bahwa wajib mengamalkan hadits ini dan memutuskan sesuai kandungannya, sebagaimana diputuskan oleh para khalifah, dan diakui keabsahannya oleh para ulama, baik itu merupakan kekhususan beliau atau tidak, karena beliau bersabda: “Kami tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah” karena mengandung kemungkinan dari segi lafazh bahwa sabda beliau alaihishalatuwassalam “apa yang kami tinggalkan adalah sedekah” bisa jadi merupakan pemberitahuan tentang hukum beliau atau hukum semua nabi bersama beliau, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, dan ini yang lebih jelas, dan bisa jadi merupakan wasiat yang baru dibuat, seakan-akan beliau bersabda: kami tidak mewariskan; karena semua yang kami tinggalkan adalah sedekah. Dan ini menjadi kekhususan beliau dari segi bolehnya menjadikan seluruh hartanya sebagai sedekah, dan kemungkinan pertama lebih jelas, dan inilah yang ditempuh oleh jumhur. Dan mungkin makna kedua diperkuat dengan apa yang telah disebutkan sebelumnya dari hadits Malik dan selainnya, dari Abu Zinnad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ahli warisnya tidak membagi satu dinar pun, apa yang aku tinggalkan setelah nafkah istri-istriku dan biaya pekerjaku maka itu adalah sedekah” dan lafazh ini diriwayatkan dalam Shahihain, dan ini membantah tahrif dari orang-orang bodoh dari kelompok Syiah dalam riwayat hadits ini “apa yang kami tinggalkan adalah sedekah” dengan nashab; menjadikan “apa” sebagai penafi, lalu bagaimana mereka berbuat dengan awal hadits yaitu sabda beliau “kami tidak mewariskan”?! Dan dengan riwayat ini: “apa yang aku tinggalkan setelah nafkah istri-istriku dan biaya pekerjaku maka itu adalah sedekah”?! Dan perkara ini tidak lain seperti yang diriwayatkan tentang sebagian Muktazilah bahwa dia membaca di hadapan syaikh dari Ahli Sunnah: dan Allah berbicara kepada Musa secara langsung dengan menashab lafazh keagungan (Allah), maka syaikh berkata kepadanya: celakalah kamu! Bagaimana kamu berbuat dengan firman-Nya Taala: dan ketika Musa datang pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhannya berbicara kepadanya. (Al-A’raf: 143) Dan maksudnya adalah bahwa wajib mengamalkan sabda beliau shallallahu alaihi wasallam: “Kami tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah” pada setiap kemungkinan yang dikandung oleh lafazh dan makna, karena itu mengkhususkan keumuman ayat waris, dan mengeluarkan beliau alaihishalatuwassalam darinya baik sendirian atau bersama yang lain dari saudara-saudaranya para nabi, alaihiwalaihimishalatuwassalam.
Bab Penyebutan Istri-Istri Beliau shallallahu alaihi wasallam, dan Semoga Allah Meridhai Mereka, dan Anak-Anak Beliau Alaihissalam
Allah Taala berfirman: Hai istri-istri Nabi, kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah. Sesungguhnya Allah Maha Halus, Maha Mengetahui. (Al-Ahzab: 32-34)
Tidak ada perbedaan pendapat bahwa beliau alaihishalatuwassalam wafat meninggalkan sembilan istri yaitu; Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq At-Taymiyyah, dan Hafshah binti Umar bin Khattab Al-Adawiyyah, dan Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan Shakhr bin Harb bin Umayyah Al-Umawiyyah, dan Zainab binti Jahsy Al-Asadiyyah, dan Ummu Salamah Hind binti Abu Umayyah Al-Makhzumiyyah, dan Maimunah binti Al-Harits Al-Hilaliyyah, dan Saudah binti Zam’ah Al-Amiriyyah, dan Juwairiyyah binti Al-Harits bin Abu Dhirar Al-Musthaliqiyyah, dan Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab An-Nadhiriyyah Al-Israiliyyah Al-Haruniyyah, radhiyallahu anhunna wa ardhaahunna.
Dan beliau memiliki dua hamba sahaya; yaitu Mariyah binti Syam’un Al-Qibthiyyah Al-Mishriyyah dari daerah Ansana, dan dia adalah ibu anaknya Ibrahim alaihissalam, dan Raihanah binti Syam’un Al-Qurazhiyyah, dia masuk Islam kemudian beliau membebaskannya, lalu dia kembali kepada keluarganya, dan di antara manusia ada yang mengira bahwa dia berhijab. Wallahu a’lam.
Adapun pembahasan tentang hal itu secara terperinci dan terurut dari segi apa yang terjadi lebih dahulu secara berurutan yang dikumpulkan dari perkataan para imam, rahimahumullah, maka kami katakan dan dengan pertolongan Allah: Telah meriwayatkan Al-Hafizh yang besar Abu Bakar Al-Baihaqi dari jalur Sa’id bin Abu Arubah, dari Qatadah dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi lima belas perempuan, bersetubuh dengan tiga belas dari mereka, berkumpul di sisinya sebelas, dan wafat meninggalkan sembilan. Kemudian dia menyebutkan sembilan perempuan yang telah kami sebutkan, radhiyallahu anhunna. Dan diriwayatkan oleh Bahr bin Kanaiz dari Qatadah, dari Anas. Dan yang pertama lebih shahih. Dan diriwayatkan oleh Saif bin Umar At-Tamimi, dari Sa’id, dari Qatadah, dari Anas, dan Ibnu Abbas sepertinya. Dan meriwayatkan Saif dari Sa’id bin Abdullah, dari Abdullah bin Abu Mulaikah, dari Aisyah sepertinya; dia berkata: Adapun dua perempuan yang beliau tidak bersetubuh dengan mereka adalah; Amrah binti Yazid Al-Ghifariyyah, dan Asy-Syamba; adapun Amrah maka beliau berduaan dengannya dan menanggalkan pakaiannya lalu melihat padanya belang putih, maka mengembalikannya dan mewajibkan mahar untuknya, dan dia haram bagi yang lain, dan adapun Asy-Syamba maka ketika dimasukkan kepadanya dia tidak mudah, maka meninggalkannya menunggu kemudahan, ketika putranya Ibrahim wafat atas kesempurnaan itu, dia berkata: seandainya dia nabi maka putranya tidak akan wafat. Maka menceraikannya dan mewajibkan mahar untuknya, dan dia haram bagi yang lain.
Dia berkata: Maka yang berkumpul di sisinya; Aisyah, dan Saudah, dan Hafshah, dan Ummu Salamah, dan Ummu Habibah, dan Zainab binti Jahsy, dan Zainab binti Khuzaimah, dan Juwairiyyah, dan Shafiyyah, dan Maimunah, dan Ummu Syarik.
Aku katakan: Dan dalam Shahih Bukhari dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan giliran kepada istri-istrinya dan mereka sebelas perempuan. Dan yang masyhur bahwa Ummu Syarik beliau tidak bersetubuh dengannya, sebagaimana akan datang penjelasannya, tetapi yang dimaksud dengan sebelas yang beliau gilir adalah sembilan yang disebutkan dan dua hamba sahaya Mariyah dan Raihanah.
Dan meriwayatkan Ya’qub bin Sufyan Al-Fasawi, dari Al-Hajjaj bin Abu Mani’, dari kakeknya Ubaidullah bin Abu Ziyad Ar-Rasafi, dari Az-Zuhri – dan Bukhari menggantungkannya dalam Shahihnya dari Al-Hajjaj ini, dan Al-Hafizh Ibnu Asakir menurunkan untuknya beberapa jalur darinya – bahwa perempuan pertama yang dinikahi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushay, ayahnya menikahkan kepadanya sebelum diutus – dan dalam riwayat Az-Zuhri berkata: Dan umur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika menikahi Khadijah adalah dua puluh satu tahun, dan dikatakan: dua puluh lima tahun. Pada masa dibangunnya Kakbah. Dan Al-Waqidi berkata demikian, dan menambahkan: dan dia berumur empat puluh lima tahun. Dan berkata yang lain dari ahli ilmu: umur beliau alaihishalatuwassalam waktu itu tiga puluh tahun. Dan dari Hakim bin Hizam dia berkata: umur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika menikahi Khadijah adalah dua puluh lima tahun, dan umurnya empat puluh tahun. Dan dari Ibnu Abbas: umurnya dua puluh delapan tahun. Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Asakir. Dan Ibnu Juraij berkata: beliau alaihishalatuwassalam berusia tiga puluh tujuh tahun – maka dia melahirkan untuknya Al-Qasim, dan dengan itu beliau digelari kunyah, dan Ath-Thayyib, dan Ath-Thahir, dan Zainab, dan Ruqayyah, dan Ummu Kultsum, dan Fathimah.
Aku katakan: Dan dia adalah ibu dari semua anak beliau kecuali Ibrahim maka dari Mariyah, sebagaimana akan datang penjelasannya. Kemudian berbicara tentang setiap putri dari putri-putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan siapa yang menikahinya, dan kesimpulannya: bahwa Zainab dinikahi oleh Abul Ash bin Ar-Rabi’ bin Abdul Uzza bin Abdi Syams bin Abdul Manaf, dan dia adalah putra saudara perempuan Khadijah, ibunya adalah Halah binti Khuwailid, maka dia melahirkan untuknya seorang anak laki-laki bernama Ali, dan seorang putri bernama Umamah binti Zainab, dan dia telah dinikahi oleh Ali bin Abu Thalib setelah wafatnya Fathimah, dan dia wafat sedang Umamah di sisinya, kemudian menikah setelahnya dengan Al-Mughirah bin Naufal bin Al-Harits bin Abdul Muththalib.
Adapun Ruqayyah maka dinikahi oleh Utsman bin Affan, maka dia melahirkan untuknya putranya Abdullah dan dengan itu dia digelari kunyah pertama, kemudian berkunyah dengan putranya Amr, dan Ruqayyah wafat sedang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Badar, dan ketika Zaid bin Haritsah datang dengan kabar gembira dia mendapati mereka telah meratakan tanah atasnya, dan Utsman tetap di sisinya merawatnya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan bagian dan pahalanya untuknya, kemudian menikahkannya dengan saudara perempuannya Ummu Kultsum, dan untuk itulah dia dikatakan: Dzunnurain (pemilik dua cahaya). Maka dia wafat di sisinya juga dalam kehidupan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Adapun Fathimah maka dinikahi oleh putra pamannya Ali bin Abu Thalib bin Abdul Muththalib, maka bersetubuh dengannya setelah perang Badar sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya, maka dia melahirkan untuknya Hasan, dan dengan itu dia digelari kunyah, dan Husain, dan dia terbunuh syahid di tanah Irak. Aku katakan: dan dikatakan: dan Muhsin. Dia berkata: dan Zainab dan Ummu Kultsum, dan telah menikahi Zainab ini putra pamannya Abdullah bin Ja’far, maka dia melahirkan untuknya Ali dan Aun, dan wafat di sisinya, dan adapun Ummu Kultsum maka dinikahi oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab, maka dia melahirkan untuknya Zaid dan Umar wafat meninggalkannya, maka menikah setelahnya dengan keluarga pamannya Ja’far satu demi satu; menikah dengan Aun bin Ja’far maka wafat meninggalkannya, maka saudaranya Muhammad mengawininya maka wafat meninggalkannya, maka saudara mereka Abdullah bin Ja’far mengawininya, maka dia wafat di sisinya.
Az-Zuhri berkata: Dan sesungguhnya Khadijah binti Khuwailid menikah sebelum Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan dua laki-laki; yang pertama dari keduanya adalah Atiq bin Aidz bin Makhzum, maka dia melahirkan darinya seorang anak perempuan yaitu Ummu Muhammad bin Shaifi, dan yang kedua Abu Halah At-Tamimi maka dia melahirkan untuknya Hind bin Hind, dan Ibnu Ishaq telah menyebutkan namanya, maka dia berkata: Kemudian mengawininya setelah wafatnya Atiq bin Aidz Abu Halah An-Nabasy bin Zurarah, salah seorang dari Bani Amr bin Tamim, sekutu Bani Abdi Ad-Dar, maka dia melahirkan untuknya seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian dia wafat meninggalkannya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengawininya, maka dia melahirkan untuknya empat putrinya kemudian setelah mereka Al-Qasim dan Ath-Thayyib dan Ath-Thahir, maka semua anak laki-laki itu meninggal dan mereka sedang menyusui.
Aku katakan: Dan beliau tidak menikah atas Khadijah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sepanjang hidupnya dengan perempuan lain, demikian diriwayatkan oleh Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa dia berkata demikian. Dan telah kami sebutkan sebelumnya pernikahannya di tempatnya dan kami menyebutkan sesuatu dari keutamaannya dengan dalil-dalilnya.
Az-Zuhri berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah setelah Khadijah dengan Aisyah binti Abu Bakar Abdullah bin Abu Quhafah Utsman bin Amir bin Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah, dan beliau tidak menikahi perawan selain dia.
Aku katakan: Dan beliau tidak memiliki anak darinya, dan dikatakan: bahkan dia keguguran dari beliau seorang anak yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam namakan Abdullah, dan untuk itulah dia digelari kunyah dengan Ummu Abdullah. Dan dikatakan sesungguhnya dia berkunyah dengan Abdullah putra saudara perempuannya Asma dari Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu anhum.
Aku katakan: Dan telah dikatakan: Sesungguhnya beliau shallallahu alaihi wasallam menikahi Saudah sebelum Aisyah. Berkata Ibnu Ishaq dan selainnya sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya perbedaan pendapat tentang itu. Wallahu a’lam. Dan telah kami sebutkan sebelumnya sifat pernikahan beliau alaihishalatuwassalam dengan keduanya sebelum hijrah, dan penundaan bersetubuhnya dengan Aisyah sampai setelah hijrah.
Dia berkata: Dan menikah shallallahu alaihi wasallam, Hafshah binti Umar bin Khattab, dan dia sebelumnya di bawah Khunaish bin Hudzafah bin Qais bin Adiy bin Hudzafah bin Sahm bin Amr bin Hushaysh bin Ka’ab bin Luay wafat meninggalkannya dalam keadaan mukmin.
Dia berkata: Dan menikah shallallahu alaihi wasallam Ummu Salamah Hind binti Abu Umayyah bin Al-Mughirah bin Abdullah bin Amr bin Makhzum, dan dia sebelumnya di bawah putra pamannya Abu Salamah Abdullah bin Abdul Asad bin Hilal bin Abdullah bin Amr bin Makhzum.
Dia berkata: Dan menikah shallallahu alaihi wasallam Saudah binti Zam’ah bin Qais bin Abdi Syams bin Abdi Wudd bin Nashr bin Malik bin Hisl bin Amir bin Luay, dan dia sebelumnya di bawah As-Sakran bin Amr saudara Suhail bin Amr bin Abdi Syams, wafat meninggalkannya dalam keadaan muslim setelah kembalinya dia dan Saudah dari negeri Habasyah ke Makkah radhiyallahu anhuma.
Dia berkata: Dan menikah shallallahu alaihi wasallam Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah bin Abdi Syams bin Abdul Manaf bin Qushay, dan dia sebelumnya di bawah Ubaidullah bin Jahsy bin Riab, dari Bani Asad bin Khuzaimah, wafat di negeri Habasyah dalam keadaan Nasrani, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus kepadanya Amr bin Umayyah Ad-Dhamri ke negeri Habasyah maka melamarnya untuknya, maka menikahkannya kepadanya Utsman bin Affan demikian dia berkata, dan yang benar adalah Khalid bin Sa’id bin Al-Ash, dan An-Najasyi memberikan mahar untuknya empat ratus dinar, dan mengirimnya dengan Syurahbil bin Hasanah, dan telah kami sebutkan itu semua secara panjang lebar. Dan segala puji serta karunia bagi Allah.
Dia berkata: Dan menikah shallallahu alaihi wasallam Zainab binti Jahsy bin Riab bin Asad bin Khuzaimah, dan ibunya Umaimah binti Abdul Muththalib bibi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan dia sebelumnya di bawah Zaid bin Haritsah maula beliau, alaihishalatuwassalam, dan dia yang pertama dari istri-istrinya menyusulnya, dan yang pertama dibuatkan untuknya usungan jenazah, Asma binti Umais membuatnya untuknya sebagaimana dia melihat itu di negeri Habasyah.
Dia berkata: Dan menikah shallallahu alaihi wasallam Zainab binti Khuzaimah, dan dia dari Bani Abdul Manaf bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah, dan dikatakan kepadanya: Ummul Masakin (ibu orang-orang miskin). Dan dia sebelumnya di bawah Abdullah bin Jahsy bin Riab terbunuh pada hari Uhud maka tidak lama tinggal di sisi beliau, alaihishalatuwassalam, kecuali sebentar hingga wafat, radhiyallahu anha.
Dan Yunus berkata dari Muhammad bin Ishaq: Dia sebelumnya di bawah Al-Hushain bin Al-Harits bin Abdul Muththalib bin Abdul Manaf, atau di bawah saudaranya Ath-Thufail bin Al-Harits.
Az-Zuhri berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menikahi Maimunah binti Al-Harits bin Hazn bin Bujair bin Al-Hazm bin Ruwaibbah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah. Ia berkata: Dialah wanita yang menyerahkan dirinya.
Aku berkata: Yang benar adalah bahwa beliau shallallahu alaihi wa sallam melamarnya, dan yang menjadi perantara antara keduanya adalah Abu Rafi’ budaknya, sebagaimana kami telah jelaskan secara rinci dalam pembahasan Umrah Qadha. Az-Zuhri berkata: Sebelumnya ia telah menikah dengan dua orang lelaki, yang pertama adalah Ibnu Abd Yalil – dan Saif bin Umar dalam riwayatnya berkata: Ia menikah dengan Umair bin Amr salah seorang dari Bani Uqdah dari Tsaqif bin Amr Ats-Tsaqafi, yang meninggal dunia – kemudian setelahnya ia menikah dengan Abu Rahm bin Abdul Uzza bin Abi Qais bin Abd Wudd bin Nashr bin Malik bin Hasl bin Amir bin Lu’ai.
Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menawan Juwairiyah binti Al-Harits bin Abi Dhirar bin Al-Harits bin A’idz bin Malik bin Al-Mushthaliq dari Khuza’ah, pada peristiwa Al-Muraisi’, lalu beliau memerdekakannya dan menikahinya. Dan ada yang berkata: Bahkan ayahnya Al-Harits datang, yang merupakan raja Khuza’ah lalu masuk Islam, kemudian beliau shallallahu alaihi wa sallam menikahinya darinya, dan sebelumnya ia menikah dengan sepupunya Shafwan bin Abi Asy-Syafr. Demikian dikatakan oleh Qatadah dari Sa’id bin Al-Musayyab, dan Asy-Sya’bi, dan Muhammad bin Ishaq dan yang lainnya. Mereka berkata: Dan kabilah Khuza’ah ini adalah sekutu Abu Sufyan dalam menentang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam; karena itu Hassan berkata:
Dan perjanjian Al-Harits bin Abi Dhirar … dan perjanjian Quraizhah bagi kalian adalah sama
Dan Saif bin Umar berkata dalam riwayatnya, dari Sa’id bin Abdullah, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Aisyah ia berkata: Dan Juwairiyah menikah dengan sepupunya Malik bin Shafwan bin Taulab Dzisy Syafr bin Abi As-Sarh bin Malik bin Al-Mushthaliq.
Ia berkata: Dan beliau menawan Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab dari Bani An-Nadhir pada peristiwa Khaibar dan ia sedang menjadi pengantin Kinanah bin Abi Al-Huqaiq. Dan Saif bin Umar telah menyebutkan dalam riwayatnya bahwa sebelum Kinanah ia menikah dengan Salam bin Misykam, maka Allah yang lebih mengetahui. Ia berkata: Maka inilah sebelas orang wanita yang telah beliau nikahi. Ia berkata: Dan Umar bin Al-Khaththab telah membagi dalam masa khilafahnya kepada setiap istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam dua belas ribu, dan memberikan kepada Juwairiyah dan Shafiyyah enam ribu, enam ribu, karena keduanya tawanan. Az-Zuhri berkata: Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah menutup keduanya dengan hijab, dan membagi untuk keduanya.
Aku berkata: Dan sungguh telah kami jelaskan secara rinci pembicaraan mengenai pernikahan beliau alaihish shalatu was salam dengan setiap wanita dari para wanita ini radhiyallahu anhunna pada tempatnya masing-masing.
Az-Zuhri berkata: Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menikahi Al-Aliyah binti Zhabyan bin Amr dari Bani Abi Bakr bin Kilab, dan beliau menggaulinya, lalu beliau shallallahu alaihi wa sallam menceraikannya. Al-Baihaqi berkata: Demikian dalam kitabku. Dan dalam riwayat selainnya: Dan beliau tidak menggaulinya lalu menceraikannya.
Dan Muhammad bin Sa’d berkata, dari Hisyam bin Muhammad bin As-Sa’ib Al-Kalbi, seorang lelaki dari Bani Abi Bakr bin Kilab menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menikahi Al-Aliyah binti Zhabyan bin Amr bin Auf bin Ka’b bin Abd bin Abi Bakr bin Kilab, lalu ia tinggal bersamanya beberapa waktu kemudian beliau menceraikannya. Dan Ya’qub bin Sufyan meriwayatkan, dari Hajjaj bin Abi Mani’, dari kakeknya, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah bahwa Adh-Dhahhak bin Sufyan Al-Kilabi adalah orang yang menunjukkan beliau kepadanya, dan aku mendengar dari balik hijab, ia berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu saudari Umm Syabib? Dan Umm Syabib adalah istri Adh-Dhahhak. Dan dengannya Az-Zuhri berkata: Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menikahi seorang wanita dari Bani Amr bin Kilab, lalu diberitahukan bahwa padanya ada belang putih, maka beliau menceraikannya dan tidak menggaulinya. Aku berkata: Yang jelas bahwa ini adalah wanita yang sebelumnya. Wallahu a’lam.
Ia berkata: Dan beliau menikahi saudari Bani Al-Jaun Al-Kindi, dan mereka adalah sekutu Bani Fazarah, lalu ia memohon perlindungan darinya, maka beliau bersabda: “Sungguh kamu telah memohon perlindungan kepada Yang Agung, kembalilah kepada keluargamu.” Lalu beliau menceraikannya dan tidak menggaulinya. Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memiliki budak yang bernama Mariyah. Lalu ia melahirkan seorang anak laki-laki bernama Ibrahim, lalu ia meninggal dunia dan telah memenuhi tempat tidurnya. Dan beliau memiliki budak yang bernama: Raihanah binti Syam’un, dari Ahli Kitab dari Khunafah, yaitu suku dari Bani Quraizhah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerdekakannya, dan mereka menyebutkan bahwa ia telah berkerudung.
Dan Al-Hafizh Ibnu Asakir meriwayatkan dengan sanadnya, dari Ali bin Mujahid bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menikahi Khaulah binti Al-Hudzail bin Hubairah At-Taghlibi, dan ibunya adalah Kharnaq binti Khalifah, saudari Dihyah bin Khalifah, lalu ia dibawa kepadanya dari Syam namun meninggal dalam perjalanan, lalu beliau menikahi bibinya Syaraf binti Fadhalah bin Khalifah, lalu ia dibawa kepadanya dari Syam namun meninggal dalam perjalanan juga.
Dan Yunus bin Bukair berkata, dari Muhammad bin Ishaq: Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah menikahi Asma’ binti Ka’b Al-Jauniyyah, namun tidak menggaulinya hingga beliau menceraikannya, dan menikahi Amrah binti Yazid salah satu wanita dari Bani Kilab kemudian dari Bani Al-Wahid, dan sebelumnya ia menikah dengan Al-Fadhl bin Abbas bin Abdul Muththalib, lalu beliau menceraikannya dan tidak menggaulinya. Al-Baihaqi berkata: Maka keduanya ini adalah yang disebutkan oleh Az-Zuhri, dan tidak menyebutkan nama keduanya, kecuali bahwa Ibnu Ishaq tidak menyebut Al-Aliyah.
Dan Al-Baihaqi berkata: Al-Hakim mengabarkan kepada kami, Al-Asham mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Abdul Jabbar mengabarkan kepada kami, dari Yunus bin Bukair, dari Zakariya bin Abi Za’idah, dari Asy-Sya’bi ia berkata: Beberapa wanita menyerahkan diri mereka kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu beliau menggauli sebagian mereka, dan menunda sebagian mereka, sehingga tidak mendekati mereka hingga beliau wafat, dan mereka tidak menikah setelahnya, di antaranya Umm Syarik, maka itulah firman Allah Ta’ala “Kamu tangguhkan siapa yang kamu kehendaki di antara mereka dan kamu dekati siapa yang kamu kehendaki dan siapa yang kamu inginkan di antara yang telah kamu ceraikan maka tidak ada dosa atasmu.” (QS. Al-Ahzab: 51) Al-Baihaqi berkata: Dan kami telah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya ia berkata: Khaulah – yaitu binti Hakim – termasuk di antara yang menyerahkan diri mereka kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dan Al-Baihaqi berkata: Dan kami meriwayatkan dalam hadits Abu Usaid As-Sa’idi dalam kisah wanita Jauniyyah yang memohon perlindungan lalu beliau mengembalikannya kepada keluarganya, bahwa namanya adalah Umaimah binti An-Nu’man bin Syarahil. Demikian ia berkata.
Dan Imam Ahmad berkata: Muhammad bin Abdullah Az-Zubairi menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Al-Ghusail menceritakan kepada kami, dari Hamzah bin Abi Usaid dari ayahnya, dan Abbas bin Sahl dari ayahnya, keduanya berkata: Nabi shallallahu alaihi wa sallam melewati kami bersama beberapa sahabatnya, lalu kami keluar bersamanya hingga kami pergi ke kebun yang disebut: Asy-Syauth. Hingga kami tiba di dua kebun lalu kami duduk di antara keduanya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Duduklah.” Dan beliau masuk dan telah didatangkan wanita Jauniyyah, lalu ditempatkan di rumah Umaimah binti An-Nu’man bin Syarahil, dan bersamanya pengasuhnya, maka ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam masuk kepadanya beliau bersabda: “Serahkanlah dirimu kepadaku.” Ia berkata: Apakah seorang ratu menyerahkan dirinya kepada orang biasa?! Dan ia berkata: Sesungguhnya aku berlindung kepada Allah darimu. Beliau bersabda: “Sungguh kamu telah berlindung kepada tempat perlindungan.” Kemudian beliau keluar kepada kami lalu bersabda: “Wahai Abu Usaid, kenakanlah padanya dua helai kain Raziq, dan kembalikanlah ia kepada keluarganya.” Dan selain Abu Ahmad berkata: Seorang wanita dari Bani Al-Jaun yang disebut Aminah.
Dan Al-Bukhari berkata: Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Al-Ghusail menceritakan kepada kami, dari Hamzah bin Abi Usaid, dari Abu Usaid ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam hingga kami pergi ke kebun yang disebut: Asy-Syauth. Hingga kami tiba di dua kebun kami duduk di antara keduanya, maka beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Duduklah di sini.” Lalu beliau masuk dan telah didatangkan wanita Jauniyyah, lalu ditempatkan di rumah di kebun kurma di rumah Umaimah binti An-Nu’man bin Syarahil, dan bersamanya pengasuhnya yang mengasuhnya, maka ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam masuk kepadanya beliau bersabda: “Serahkanlah dirimu kepadaku.” Ia berkata: Apakah seorang ratu menyerahkan dirinya kepada orang biasa?! Ia berkata: Maka beliau mengarahkan tangannya meletakkan tangannya padanya agar ia tenang, lalu ia berkata: “Aku berlindung kepada Allah darimu.” Maka beliau bersabda: “Kamu telah berlindung kepada tempat perlindungan.” Kemudian beliau keluar kepada kami lalu bersabda: “Wahai Abu Usaid, kenakanlah padanya dua helai kain Raziq, dan kembalikanlah ia kepada keluarganya.”
Al-Bukhari berkata: Dan Al-Husain bin Al-Walid berkata, dari Abdurrahman bin Al-Ghusail, dari Abbas bin Sahl bin Sa’d, dari ayahnya dan Abu Usaid, keduanya berkata: Nabi shallallahu alaihi wa sallam menikahi Umaimah binti Syarahil, maka ketika ia dimasukkan kepadanya beliau mengulurkan tangannya kepadanya, seolah-olah ia membenci hal itu, maka beliau memerintahkan Abu Usaid untuk mempersiapkannya dan mengenakannya dua helai pakaian Raziq. Kemudian Al-Bukhari berkata: Abdullah bin Muhammad menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Abi Al-Wazir menceritakan kepada kami, Abdurrahman menceritakan kepada kami, dari Hamzah, dari ayahnya, dan dari Abbas bin Sahl bin Sa’d, dari ayahnya dengan ini. Al-Bukhari menyendiri dengan riwayat-riwayat ini di antara para penyusun kitab.
Dan Al-Bukhari berkata: Al-Humaidi menceritakan kepada kami, Al-Walid menceritakan kepada kami, Al-Auza’i menceritakan kepada kami, aku bertanya kepada Az-Zuhri: Siapa di antara istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang memohon perlindungan darinya? Maka ia berkata: Urwah mengabarkan kepadaku, dari Aisyah bahwa putri Al-Jaun ketika dimasukkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ia berkata: “Aku berlindung kepada Allah darimu.” Maka beliau bersabda: “Sungguh kamu telah berlindung kepada Yang Agung, kembalilah kepada keluargamu.” Dan ia berkata: Dan Hajjaj bin Abi Mani’ meriwayatkannya, dari kakeknya, dari Az-Zuhri bahwa Urwah mengabarkan kepadanya bahwa Aisyah berkata … Al-Bukhari menyendiri dengannya tanpa Muslim.
Al-Baihaqi berkata: Dan aku melihat dalam kitab Al-Ma’rifah karya Ibnu Mandah, bahwa nama yang memohon perlindungan darinya adalah Umaimah binti An-Nu’man bin Syarahil, dan ada yang berkata: Fathimah binti Adh-Dhahhak. Dan yang benar adalah bahwa ia Umaimah, wallahu a’lam, dan mereka menyebutkan bahwa wanita Kilabiyyah namanya Amrah, dan dialah yang ayahnya menggambarkan bahwa ia tidak pernah sakit sama sekali, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak berminat kepadanya.
Dan Muhammad bin Sa’d meriwayatkan, dari Muhammad bin Abdullah, dari Az-Zuhri ia berkata: Ia adalah Fathimah binti Adh-Dhahhak bin Sufyan, ia memohon perlindungan darinya lalu beliau menceraikannya, maka ia biasa mengumpulkan kotoran dan berkata: Aku adalah wanita yang celaka. Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menikahinya pada Dzulqa’dah tahun delapan, dan ia meninggal tahun enam puluh.
Dan Yunus menyebutkan, dari Ibnu Ishaq di antara yang beliau alaihish shalatu was salam nikahi, dan tidak menggaulinya, Asma’ binti Ka’b Al-Jauniyyah, dan Amrah binti Yazid Al-Kilabiyyah. Dan Ibnu Abbas dan Qatadah berkata: Asma’ binti An-Nu’man bin Abi Al-Jaun. Wallahu a’lam. Ibnu Abbas berkata: Ketika ia memohon perlindungan darinya beliau keluar dari sisinya dalam keadaan marah, maka Al-Asy’ats berkata kepadanya: Jangan biarkan itu menyedihkanmu wahai Rasulullah, karena padaku ada yang lebih cantik darinya. Lalu ia menikahkan beliau dengan saudarinya Qutailah. Dan selainnya berkata: Hal itu terjadi pada Rabi’ tahun sembilan.
Dan Sa’id bin Abi Arubah berkata, dari Qatadah: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menikahi lima belas wanita. Lalu ia menyebutkan di antaranya Umm Syarik Al-Anshariyyah An-Najjariyyah, ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda: “Sesungguhnya aku menyukai untuk menikah dari kalangan Anshar, tetapi aku tidak suka dengan kecemburuan mereka.” Dan beliau tidak menggaulinya. Ia berkata: Dan beliau menikahi Asma’ binti Ash-Shalt dari Bani Haram, kemudian dari Bani Sulaim, dan tidak menggaulinya, dan melamar Jamrah binti Al-Harits Al-Muzaniyyah.
Dan Al-Hakim Abu Abdullah An-Naisaburi berkata: Dan Abu Ubaidah Ma’mar bin Al-Mutsanna berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menikahi delapan belas wanita. Lalu ia menyebutkan di antaranya Qutailah binti Qais saudari Al-Asy’ats bin Qais, maka sebagian mereka menyebutkan bahwa beliau menikahinya dua bulan sebelum wafatnya, dan yang lain menyebutkan bahwa beliau menikahinya dalam sakitnya. Ia berkata: Dan ia belum datang kepadanya dan tidak melihatnya dan tidak menggaulinya. Ia berkata: Dan yang lain menyebutkan bahwa beliau alaihish shalatu was salam berwasiat agar Qutailah diberi pilihan, jika ia mau ditutupkan hijab padanya, dan diharamkan bagi kaum mukminin, dan jika ia mau, maka hendaknya ia menikah dengan siapa yang ia mau, maka ia memilih nikah, lalu Ikrimah bin Abi Jahal menikahinya di Hadhramaut, maka hal itu sampai kepada Abu Bakr, maka ia berkata: Sungguh aku telah berniat untuk membakar keduanya. Maka Umar bin Al-Khaththab berkata: Ia bukan dari ummahat al-mukminin, dan beliau tidak menggaulinya, dan tidak menutupnya dengan hijab. Abu Ubaidah berkata: Dan sebagian mereka menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak berwasiat tentang sesuatu padanya, dan bahwa ia murtad setelahnya, maka Umar berargumen kepada Abu Bakr dengan kemurtadannya; bahwa ia bukan dari ummahat al-mukminin. Dan Ibnu Mandah menyebutkan bahwa yang murtad adalah Al-Barsha’ dari Bani Auf bin Sa’d bin Dzubyan.
Dan Al-Hafizh Ibnu Asakir telah meriwayatkan dari beberapa jalan, dari Dawud bin Abi Hind, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menikahi Qutailah saudari Al-Asy’ats bin Qais, lalu beliau meninggal sebelum memberinya pilihan, maka Allah membebaskannya darinya.
Dan Hammad bin Salamah meriwayatkan, dari Dawud bin Abi Hind, dari Asy-Sya’bi, bahwa Ikrimah bin Abi Jahal ketika menikahi Qutailah Abu Bakr ingin memenggal lehernya, maka Umar bin Al-Khaththab menegurnya lalu berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak menggaulinya, dan sesungguhnya ia murtad bersama saudaranya, maka ia berlepas diri dari Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam. Maka ia terus dengannya hingga ia menahan diri darinya.
Al-Hakim berkata: Dan Abu Ubaidah menambahkan dalam bilangan Fathimah binti Syuraih, dan Sana binti Asma’ bin Ash-Shalt As-Sulamiyyah. Demikian Ibnu Asakir meriwayatkan hal itu dari jalan Ibnu Mandah dengan sanadnya, dari Qatadah, lalu menyebutkannya. Dan Muhammad bin Sa’d berkata, dari Ibnu Al-Kalbi seperti itu. Ibnu Sa’d berkata: Dan ia adalah Saba.
Ibn Asakir berkata: Dan dikatakan Sana binti Shalt bin Habib bin Haritsah bin Hilal bin Haram bin Simak bin Auf as-Sulami.
Ibn Sa’d berkata: Hisyam bin Muhammad bin as-Sa’ib al-Kalbi mengabarkan kepada kami, al-Urzumi menceritakan kepadaku, dari Nafi’, dari Ibn Umar, ia berkata: Di antara istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ada Sana binti Sufyan bin Auf bin Ka’b bin Abi Bakr bin Kilab.
Ibn Umar berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Abu Usaid untuk meminang untuknya seorang wanita dari Bani Amir yang bernama Amrah binti Yazid bin Ubaid bin Kilab, lalu beliau menikahinya. Kemudian sampai kepada beliau bahwa wanita itu mempunyai penyakit putih (belang), maka beliau menceraikannya. Muhammad bin Sa’d berkata, dari al-Waqidi, Abu Ma’syar menceritakan kepadaku, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah dengan Mulaikah binti Ka’b, dan ia terkenal dengan kecantikannya yang sangat. Lalu Aisyah masuk menemuinya dan berkata: Tidakkah kamu malu menikah dengan pembunuh ayahmu? Maka ia memohon perlindungan dari beliau, lalu beliau menceraikannya. Kemudian kaumnya datang dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia masih kecil dan belum mempunyai pendapat, dan sesungguhnya ia telah tertipu, maka rujuklah ia. Beliau menolak. Mereka meminta izin untuk menikahkannya dengan kerabat mereka dari Bani Udzrah, maka beliau mengizinkannya. Diriwayatkan: Ayahnya telah dibunuh oleh Khalid bin Walid pada hari Fathu Makkah.
Al-Waqidi berkata: Abdul Aziz al-Junda’i menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari Atha’ bin Yazid, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggaulinya pada bulan Ramadhan tahun delapan, dan ia meninggal di sisinya. Al-Waqidi berkata: Sahabat-sahabat kami mengingkari hal itu.
Al-Hafizh Abu al-Qasim Ibn Asakir berkata: Abu al-Fath Yusuf bin Abdul Wahid al-Mahani memberitahukan kepada kami, Syuja’ bin Ali bin Syuja’ memberitahukan kepada kami, Abu Abdullah bin Mandah memberitahukan kepada kami, al-Hasan bin Muhammad bin Halim al-Maruzi memberitahukan kepada kami, Abu al-Mujah Muhammad bin Amr bin al-Mujah al-Fazari menceritakan kepada kami, Abdullah bin Utsman memberitahukan kepada kami, Abdullah bin al-Mubarak memberitahukan kepada kami, Yunus bin Yazid memberitahukan kepada kami, dari Ibn Syihab az-Zuhri, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah dengan Khadijah binti Khuwailid bin Asad di Makkah, dan sebelumnya ia berada di bawah (pernikahan) Atiq bin A’idz al-Makhzumi. Kemudian beliau menikah di Makkah dengan Aisyah binti Abu Bakar, kemudian menikah di Madinah dengan Hafshah binti Umar, dan sebelumnya ia berada di bawah (pernikahan) Khunais bin Hudzafah as-Sahmi. Kemudian beliau menikah dengan Saudah binti Zam’ah, dan sebelumnya ia berada di bawah (pernikahan) as-Sakran bin Amr, saudara Bani Amir bin Lu’ay. Kemudian beliau menikah dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan, dan sebelumnya ia berada di bawah (pernikahan) Ubaidullah bin Jahsy al-Asadi, salah seorang dari Bani Khuzaimah. Kemudian beliau menikah dengan Ummu Salamah binti Abi Umayyah, dan namanya adalah Hind, dan sebelumnya ia berada di bawah (pernikahan) Abu Salamah Abdullah bin Abdul Asad bin Abdul Uzza. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah dengan Zainab binti Khuzaimah al-Hilaliyyah, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah dengan al-Aliyah binti Zhabyan, dari Bani Bakr bin Amr bin Kilab, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah dengan seorang wanita dari Bani al-Jaun dari Kindah, dan beliau menawan Juwairiyah—dalam peperangan di mana ia menghancurkan Manah yaitu Perang al-Muraisi’—binti al-Harits bin Abi Dhirar dari Bani al-Mushtaliq dari Khuza’ah, dan menawan Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab dari Bani an-Nadhir, dan keduanya termasuk yang Allah berikan sebagai harta rampasan kepadanya maka ia memberikan bagian untuk keduanya, dan mengambil Mariyah budaknya yang Qibthiyyah sebagai gundik, lalu ia melahirkan untuknya Ibrahim, dan mengambil Raihanah dari Bani Quraizhah sebagai gundik, kemudian membebaskannya lalu ia kembali kepada keluarganya, dan berhijab sementara ia berada di keluarganya. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menceraikan al-Aliyah binti Zhabyan, dan menceraikan saudara (wanita) Bani Amr bin Kilab, dan menceraikan saudara (wanita) Bani al-Jaun al-Kindiyyah karena penyakit putih (belang) yang ada padanya, dan Zainab binti Khuzaimah al-Hilaliyyah meninggal dunia, sementara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masih hidup, dan sampai kepada kami bahwa al-Aliyah binti Zhabyan yang diceraikan menikah sebelum Allah mengharamkan para wanita (bekas istri Nabi), lalu ia menikah dengan putra paman dari kaumnya, dan melahirkan di tengah mereka. Kami sampaikan dengan sanad ini karena keanehan yang ada di dalamnya dari penyebutan pernikahannya dengan Saudah di Madinah, padahal yang shahih adalah di Makkah sebelum hijrah, sebagaimana telah kami jelaskan sebelumnya. Wallahu a’lam.
Yunus bin Bukair berkata, dari Muhammad bin Ishaq, ia berkata: Khadijah binti Khuwailid meninggal sebelum Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berhijrah tiga tahun, beliau tidak menikahi wanita lain atas dirinya sampai ia meninggal, ia dan Abu Thalib dalam satu tahun. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah setelah Khadijah dengan Saudah binti Zam’ah, kemudian menikah setelah Saudah dengan Aisyah binti Abu Bakar, beliau tidak menikahi perawan selain darinya, dan beliau tidak memperoleh anak darinya sampai beliau meninggal. Kemudian beliau menikah setelah Aisyah dengan Hafshah binti Umar, kemudian menikah setelah Hafshah dengan Zainab binti Khuzaimah al-Hilaliyyah Ummu al-Masakin (ibu kaum miskin), kemudian menikah setelahnya dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan, kemudian menikah setelahnya dengan Ummu Salamah Hind binti Abi Umayyah, kemudian menikah setelahnya dengan Zainab binti Jahsy, kemudian menikah setelahnya dengan Juwairiyah binti al-Harits bin Abi Dhirar. Diriwayatkan: Kemudian beliau menikah setelah Juwairiyah dengan Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab, kemudian menikah setelahnya dengan Maimunah binti al-Harits al-Hilaliyyah. Maka urutan ini lebih baik dan lebih mendekati daripada yang diurutkan oleh az-Zuhri. Wallahu a’lam.
Yunus bin Bukair berkata, dari Abu Yahya, dari Jamil bin Zaid ath-Tha’i, dari Sahl bin Zaid al-Anshari, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah dengan seorang wanita dari Bani Ghifar, lalu menggaulinya, kemudian memerintahkannya untuk melepas pakaiannya, lalu beliau melihat padanya penyakit putih dari kusta di dekat payudaranya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjauh, dan berkata: “Ambillah pakaianmu.” Dan pada pagi hari beliau berkata kepadanya: “Kembalilah kepada keluargamu.” Lalu beliau menyempurnakan maharnya.
Dan telah diriwayatkan oleh Abu Nu’aim, dari hadits Jamil bin Zaid, dari Sahl bin Zaid al-Anshari, dan ia termasuk orang yang melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah dengan seorang wanita dari Ghifar, lalu ia menyebutkan seperti itu.
Penulis berkata: Dan di antara yang dinikahi oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, namun tidak menggaulinya adalah Ummu Syarik al-Azdiyyah. Al-Waqidi berkata: Yang tetap adalah bahwa ia dari Daus. Dan dikatakan Anshariyyah. Dan dikatakan Amiriyyah, dan bahwa ia Khaulah binti Hakim as-Sulamiyyah. Al-Waqidi berkata: Namanya Ghaziyyah binti Jabir bin Hakim.
Muhammad bin Ishaq berkata, dari Hakim bin Hakim, dari Muhammad bin Ali bin al-Husain, dari ayahnya, ia berkata: Jumlah yang dinikahi oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah lima belas wanita, di antaranya Ummu Syarik al-Anshariyyah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Sa’id bin Abi Arubah berkata, dari Qatadah: Dan beliau menikah dengan Ummu Syarik al-Anshariyyah dari Bani an-Najjar, dan beliau berkata: “Sesungguhnya aku suka menikah dari kalangan Anshar, tetapi aku tidak suka dengan kecemburuan mereka” dan beliau tidak menggaulinya.
Ibn Ishaq berkata, dari Hakim, dari Muhammad bin Ali, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah dengan Laila binti al-Khathim al-Anshariyyah, dan ia adalah wanita yang pencemburu, maka ia takut terhadap dirinya sendiri terhadapnya, lalu meminta pembatalan kepada beliau maka beliau membatalkannya.
Pasal mengenai siapa yang dipinang oleh beliau alaihish shalatu wassalam, namun tidak dinikahkan kepadanya
Ismail bin Abi Khalid berkata, dari asy-Sya’bi, dari Ummu Hani Fakhitah binti Abu Thalib bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meminangnya, lalu ia menyebutkan bahwa ia mempunyai anak-anak kecil, maka beliau meninggalkannya, dan berkata: “Sebaik-baik wanita yang mengendarai unta adalah wanita shalihah dari Quraisy; paling lembut terhadap anak dalam masa kecilnya, dan paling memelihara terhadap suami dalam kepemilikannya.”
Abdurrazaq berkata, dari Ma’mar, dari az-Zuhri, dari Sa’id bin al-Musayyab, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meminang Ummu Hani binti Abu Thalib, maka ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah tua dan mempunyai tanggungan.
At-Tirmidzi berkata: Abd bin Humaid menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Musa menceritakan kepada kami, Isra’il menceritakan kepada kami, dari as-Suddi, dari Abu Shalih, dari Ummu Hani binti Abu Thalib, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meminangku lalu aku minta maaf kepadanya maka ia memaafkanku. Kemudian Allah menurunkan Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan maharnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang Allah berikan kepadamu sebagai harta rampasan perang dan anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang ikut berhijrah bersamamu (QS. al-Ahzab: 50) ayat ini. Ia berkata: Maka aku tidak halal baginya; karena aku tidak berhijrah, aku termasuk kaum yang dibebaskan (Thulaqo’). Kemudian ia berkata: Ini hadits hasan, kami tidak mengenalnya kecuali dari hadits as-Suddi. Maka ini menunjukkan bahwa siapa yang bukan dari kaum Muhajirin tidak halal baginya shallallahu alaihi wasallam. Dan telah dinukil madzhab ini secara mutlak oleh al-Qadhi al-Mawardi dalam Tafsir-nya dari sebagian ulama. Dan dikatakan: Yang dimaksud dengan firman-Nya: yang ikut berhijrah bersamamu yaitu; dari kerabat-kerabat yang disebutkan. Qatadah berkata: yang ikut berhijrah bersamamu; yaitu yang masuk Islam bersamamu. Maka atas dasar ini tidak diharamkan atas beliau kecuali wanita-wanita kafir dan halal baginya seluruh wanita muslimah, maka tidak bertentangan dengan pernikahannya dengan wanita-wanita Anshar jika itu terbukti, tetapi beliau tidak menggauli seorang pun dari mereka sama sekali. Adapun riwayat al-Mawardi, dari asy-Sya’bi, bahwa Zainab binti Khuzaimah Ummu al-Masakin adalah Anshariyyah, maka itu tidak baik; karena sesungguhnya ia Hilaliyyah tanpa khilaf, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Wallahu a’lam.
Muhammad bin Sa’d meriwayatkan, dari Hisyam bin al-Kalbi, dari ayahnya, dari Abu Shalih, dari Ibn Abbas, ia berkata: Laila binti al-Khathim mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sementara beliau membelakangi punggungnya ke arah matahari, lalu ia memukul bahunya maka beliau berkata: “Siapa ini? Semoga dimakan oleh singa hitam” dan beliau sering mengucapkan itu. Maka ia berkata: Aku adalah putri orang yang memberi makan burung, dan perlombaan angin, aku adalah Laila binti al-Khathim, aku datang kepadamu untuk menawarkan diriku kepadamu, nikahilah aku. Beliau berkata: “Sudah aku lakukan.” Maka ia kembali kepada kaumnya lalu berkata: Aku telah menikah dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Mereka berkata: Buruk apa yang kamu lakukan, kamu adalah wanita pencemburu, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mempunyai istri-istri, kamu cemburu terhadapnya, lalu ia berdoa kepada Allah terhadapmu, maka mintalah pembatalan kepadanya. Maka ia kembali lalu berkata: Batalkan aku wahai Rasulullah. Maka beliau membatalkannya, lalu Mas’ud bin Aus bin Sawwad bin Zhafar menikahinya dan ia melahirkan untuknya. Suatu hari sementara ia sedang mandi di salah satu kebun Madinah tiba-tiba seekor serigala hitam menerkamnya lalu memakan sebagiannya, maka ia meninggal.
Dengan sanad tersebut dari Ibn Abbas bahwa Dhiba’ah binti Amir bin Qurth, dahulu berada di bawah (pernikahan) Abdullah bin Jud’an lalu ia menceraikannya, kemudian setelahnya Hisyam bin al-Mughirah menikahinya maka ia melahirkan untuknya Salamah, dan ia adalah wanita yang besar tubuhnya cantik mempunyai rambut yang banyak menutupi tubuhnya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meminangnya dari anaknya Salamah, maka ia berkata: Sampai aku meminta pendapatnya. Dan dikatakan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam: Sesungguhnya ia telah tua. Maka anaknya mendatanginya lalu meminta izinnya, maka ia berkata: Wahai anakku, apakah dalam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kamu meminta izin? Maka anaknya kembali lalu diam dan tidak memberikan jawaban kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan seakan-akan ia melihat bahwa ia telah berusia lanjut, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam diam tentangnya.
Dengan sanad tersebut dari Ibn Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meminang Shafiyyah binti Basyamah bin Nadhlah al-Anbari, dan ia tertangkap sebagai tawanan perang, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan pilihan kepadanya lalu berkata: “Jika kamu mau aku, dan jika kamu mau suamimu” maka ia berkata: Bahkan suamiku. Maka beliau melepaskannya, lalu Bani Tamim melaknatnya.
Muhammad bin Sa’d berkata: Al-Waqidi memberitahukan kepada kami, Musa bin Muhammad bin Ibrahim at-Taimi menceritakan kepada kami, dari ayahnya, ia berkata: Ummu Syarik adalah seorang wanita dari Bani Amir bin Lu’ay, lalu ia menyerahkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maka beliau tidak menerimanya, lalu ia tidak menikah sampai ia meninggal.
Muhammad bin Sa’d berkata, dan Waki’ memberitahukan kepada kami, dari Syarik, dari Jabir, dari al-Hakam, dari Ali bin al-Husain bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah dengan Ummu Syarik ad-Dausiyyah. Al-Waqidi berkata: Yang tetap menurut kami adalah bahwa ia dari Daus dari al-Azd. Muhammad bin Sa’d berkata: Dan namanya Ghaziyyah binti Jabir bin Hakim.
Al-Laits bin Sa’d berkata, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, ia berkata: Kami pernah berbincang-bincang bahwa Ummu Syarik pernah menyerahkan dirinya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan ia adalah wanita shalihah. Dan di antara yang dipinang tetapi tidak dinikahkan kepadanya adalah Jamrah binti al-Harits bin Auf bin Abi Haritsah al-Muzani, maka ayahnya berkata: Sesungguhnya padanya ada keburukan. Dan tidak ada padanya, maka ia kembali kepadanya dan sungguh telah terkena penyakit kusta padanya, dan ia adalah ibu Syabib bin al-Barsha’ asy-Sya’ir (penyair). Demikian disebutkan oleh Sa’id bin Abi Arubah, dari Qatadah.
Diriwayatkan: Dan beliau meminang Ummu Habibah binti al-Abbas bin Abdul Muththalib lalu mendapati ayahnya adalah saudaranya dari persusuan, keduanya disusui oleh Tsuwaibah budak perempuan Abu Lahab.
Maka mereka adalah istri-istrinya, dan mereka ada tiga golongan; golongan yang digauli dan beliau meninggal dari mereka, dan mereka adalah sembilan yang disebutkan pertama kali, dan mereka haram atas manusia setelah wafatnya beliau alaihish shalatu wassalam dengan ijma’ yang mutahaqqiq yang diketahui dari agama secara dharuri, dan iddah mereka dengan berakhirnya umur mereka. Allah Ta’ala berfirman: Dan tidaklah patut bagi kalian menyakiti Rasulullah dan tidak boleh menikahi istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu amat besar dosanya di sisi Allah (QS. al-Ahzab: 53). Dan golongan yang digauli oleh beliau shallallahu alaihi wasallam, dan menceraikan mereka dalam hidupnya, maka apakah halal bagi seseorang untuk menikahi mereka setelah selesainya iddah mereka darinya alaihish shalatu wassalam? Di dalamnya ada dua pendapat bagi para ulama; salah satunya, tidak; karena keumuman ayat yang kami sebutkan. Dan yang kedua, ya; dengan dalil ayat pilihan dan ia adalah firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Dan jika kalian menghendaki Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antara kalian pahala yang besar (QS. al-Ahzab: 28-29). Mereka berkata: Seandainya tidak halal bagi yang lain untuk menikahinya setelah perceraiannya terhadapnya, maka tidak ada faidah dalam memberikan pilihan kepadanya antara dunia dan akhirat, karena seandainya perceraiannya terhadapnya tidak menghalalkannya untuk yang lain maka tidak ada faidah di dalamnya untuknya, dan ini kuat. Wallahu Ta’ala a’lam. Adapun golongan ketiga dan ia adalah yang dinikahi dan diceraikan sebelum menggaulinya, maka ini halal bagi yang lain untuk menikahinya. Dan aku tidak mengetahui dalam bagian ini ada perbedaan pendapat. Adapun yang dipinang dan tidak dinikahkan kepadanya maka lebih utama untuknya untuk menikah, dan lebih utama. Dan akan datang pasal dalam Kitab al-Khasha’ish yang berkaitan dengan maqam ini. Wallahu a’lam.
Bab Tentang Penyebutan Budak-Budak Perempuan (Sarari) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki dua budak perempuan. Salah satunya adalah Mariyah binti Syam’un Al-Qibthiyyah. Ia dihadiahkan kepadanya oleh penguasa Iskandariyah yang bernama Jarij bin Mina. Bersama Mariyah, penguasa tersebut juga menghadiahkan saudara perempuan Mariyah yang bernama Sirin—Abu Nu’aim menyebutkan bahwa hadiah itu terdiri dari empat budak perempuan, wallahu a’lam—seorang budak laki-laki yang telah dikebiri bernama Ma’bur, dan seekor bagal betina yang disebut Ad-Daldal. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menerima hadiah tersebut dan memilih Mariyah untuk dirinya sendiri. Mariyah berasal dari sebuah desa di negeri Mesir yang disebut Hafn, dari wilayah Ansina. Mu’awiyah bin Abi Sufyan telah membebaskan penduduk desa ini dari pajak tanah (kharaj) pada masa kepemimpinannya sebagai penghormatan kepada Mariyah, karena ia telah mengandung anak laki-laki dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, yaitu Ibrahim alaihissalam.
Para perawi berkata: Mariyah adalah wanita yang cantik dan berkulit putih. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sangat terkesan dengannya, mencintainya, dan ia memperoleh kedudukan istimewa di sisi beliau, terutama setelah melahirkan putranya Ibrahim. Adapun saudara perempuan Mariyah, yaitu Sirin, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menghadiahkannya kepada Hassan bin Tsabit, dan Sirin melahirkan anak laki-laki untuk Hassan yang bernama Abdurrahman bin Hassan. Adapun budak laki-laki yang dikebiri, yaitu Ma’bur, ia masuk menemui Mariyah dan Sirin tanpa meminta izin sebagaimana kebiasaannya di Mesir. Sebagian orang membicarakan Mariyah karena hal ini, namun mereka tidak tahu bahwa Ma’bur adalah seorang yang dikebiri, hingga akhirnya keadaan yang sebenarnya terungkap, sebagaimana akan kami jelaskan sebentar lagi, insya Allah ta’ala. Adapun bagal betina, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggunakannya sebagai tunggangan. Yang jelas, wallahu a’lam, bagal itulah yang beliau tunggangi pada hari perang Hunain. Bagal ini hidup lama hingga berada di tangan Ali bin Abi Thalib pada masa kepemimpinannya. Setelah Ali meninggal, bagal itu menjadi milik Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib. Bagal itu menjadi tua hingga gandum harus dilembutkan untuknya agar bisa dimakannya.
Abu Bakar bin Khuzaimah berkata: Muhammad bin Ziyad bin Ubaidillah menceritakan kepada kami, Sufyan bin ‘Uyainah memberitahukan kepada kami, dari Basyir bin Al-Muhajir, dari Abdullah bin Buraidah bin Al-Hushaib, dari ayahnya, ia berkata: Penguasa Qibth (Koptik) menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dua budak perempuan yang bersaudara dan seekor bagal. Beliau mengendarai bagal tersebut di Madinah, dan mengambil salah satu dari kedua budak perempuan itu. Budak itu melahirkan Ibrahim, putranya, dan beliau menghadiahkan budak yang lainnya.
Al-Waqidi berkata: Ya’qub bin Muhammad bin Abi Sha’sha’ah menceritakan kepada kami, dari Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Sha’sha’ah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sangat terkesan dengan Mariyah Al-Qibthiyyah. Ia berkulit putih, berambut keriting, dan cantik. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menempatkannya bersama saudara perempuannya di rumah Umm Sulaim binti Milhan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menemui mereka dan menawarkan Islam kepada keduanya, maka mereka berdua masuk Islam di sana. Beliau menggauli Mariyah berdasarkan kepemilikan budak, dan memindahkannya ke sebuah kebun miliknya di Al-‘Aliyah yang dahulu merupakan harta bani Nadhir. Mariyah tinggal di sana pada musim panas dan saat panen kurma. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sering mengunjunginya di sana. Mariyah adalah wanita yang baik agamanya. Beliau menghadiahkan saudara perempuannya, Sirin, kepada Hassan bin Tsabit, dan Sirin melahirkan Abdurrahman untuknya. Mariyah melahirkan seorang anak laki-laki untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diberi nama Ibrahim. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengaqiqahkan Ibrahim dengan seekor kambing pada hari ketujuhnya, mencukur rambutnya, dan menyedekahkan perak seberat rambutnya kepada orang-orang miskin. Beliau memerintahkan agar rambutnya dikuburkan dalam tanah dan memberinya nama Ibrahim. Bidan yang menolongnya adalah Salma, budak perempuan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Salma keluar menemui suaminya Abu Rafi’ dan memberitahunya bahwa Mariyah telah melahirkan seorang anak laki-laki. Abu Rafi’ kemudian datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memberinya kabar gembira, maka beliau menghadiahkan seorang budak kepadanya. Istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam merasa cemburu, dan sangat berat bagi mereka ketika beliau dikaruniai anak dari Mariyah.
Al-Hafizh Abu Al-Hasan Ad-Daruquthni meriwayatkan dari Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Isma’il, dari Ziyad bin Ayyub, dari Sa’id bin Zakariya Al-Mada’ini, dari Ibnu Abi Sarah, dari Ibnu Abi Al-Husain, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ketika Mariyah melahirkan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Anaknya telah memerdekakannya.” Kemudian Ad-Daruquthni berkata: Hanya Ziyad bin Ayyub yang meriwayatkan hadits ini, dan ia adalah perawi yang tsiqah (terpercaya). Ibnu Majah meriwayatkannya dari hadits Husain bin Abdullah bin ‘Ubaidillah bin Abbas, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu Abbas dengan redaksi yang sama. Kami juga meriwayatkannya dari jalur lain. Kami telah menulis karya tersendiri tentang masalah ini, yaitu tentang jual beli umm walad (budak perempuan yang melahirkan anak tuannya), dan kami mengumpulkan pendapat para ulama di dalamnya yang pada intinya terdapat delapan pendapat, serta menyebutkan dalil masing-masing pendapat, walillahil hamdu wal minnah (segala puji dan karunia hanya bagi Allah).
Yunus bin Bukair berkata, dari Muhammad bin Ishaq, dari Ibrahim bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya, dari kakeknya Ali bin Abi Thalib, ia berkata: Banyak orang membicarakan Mariyah, ibu Ibrahim, tentang seorang laki-laki Qibthi sepupunya yang mengunjunginya dan sering datang kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ambil pedang ini dan pergilah. Jika kamu mendapatinya di sisinya, maka bunuhlah dia.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah aku dalam urusanmu ketika engkau mengutusku seperti besi yang dipanaskan yang tidak dihentikan oleh sesuatu pun hingga aku melaksanakan apa yang engkau perintahkan kepadaku, ataukah orang yang menyaksikan melihat apa yang tidak dilihat oleh orang yang tidak hadir?” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bahkan orang yang menyaksikan melihat apa yang tidak dilihat oleh orang yang tidak hadir.” Maka aku berangkat dengan mengalungkan pedang. Aku mendapatinya di sisi Mariyah, lalu aku menghunus pedang. Ketika ia melihatku, ia tahu bahwa aku menginginkannya. Ia mendatangi sebatang pohon kurma dan memanjatnya, kemudian ia menjatuhkan dirinya terlentang, lalu mengangkat kedua kakinya. Ternyata ia adalah seorang yang dikebiri, tidak memiliki alat kelamin laki-laki, baik sedikit maupun banyak. Maka aku datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memberitahukan kepadanya. Beliau bersabda: “Segala puji bagi Allah yang telah menghindarkan dari kami, Ahlul Bait.”
Imam Ahmad berkata: Yahya bin Sa’id menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Muhammad bin ‘Umar bin Ali bin Abi Thalib menceritakan kepadaku, dari Ali, ia berkata: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, jika engkau mengutusku, apakah aku seperti besi yang dipanaskan, ataukah orang yang menyaksikan melihat apa yang tidak dilihat oleh orang yang tidak hadir?” Beliau bersabda: “Orang yang menyaksikan melihat apa yang tidak dilihat oleh orang yang tidak hadir.” Demikianlah hadits ini diriwayatkan secara ringkas, dan ini adalah asal dari hadits yang telah kami sebutkan. Sanadnya terdiri dari perawi-perawi yang tsiqah.
Ath-Thabrani berkata: Muhammad bin ‘Amr bin Khalid Al-Harrani menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi’ah menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Abi Habib dan ‘Uqail, dari Az-Zuhri, dari Anas, ia berkata: Ketika Mariyah melahirkan Ibrahim, hampir saja Nabi shallallahu alaihi wasallam merasa ada sesuatu dalam dirinya hingga Jibril alaihissalam turun dan berkata: “Assalamu ‘alaika ya aba Ibrahim (Keselamatan atasmu wahai ayah Ibrahim).”
Abu Nu’aim berkata: Abdullah bin Muhammad menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Abi ‘Ashim menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya Al-Bahili menceritakan kepada kami, Ya’qub bin Muhammad menceritakan kepada kami, dari seseorang yang ia sebutkan namanya, dari Al-Laits bin Sa’d, dari Az-Zuhri, dari ‘Urwah, dari Aisyah, ia berkata: Seorang raja dari pembesar-pembesar Romawi yang disebut Al-Muqauqis menghadiahkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam seorang budak perempuan Qibthi dari kalangan putri-putri raja yang disebut Mariyah. Bersama Mariyah ia menghadiahkan sepupunya yang masih muda. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam suatu hari masuk dalam kesendirian dengannya lalu menggaulinya, maka ia hamil dengan Ibrahim. Aisyah berkata: Ketika kehamilannya tampak, aku merasa sangat sedih karenanya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diam dan tidak mengatakan apa-apa. Mariyah tidak memiliki air susu, maka beliau membelikan untuknya seekor domba yang menghasilkan susu untuk memberi makan bayi itu. Tubuh anak itu menjadi baik, kulitnya menjadi bagus dan bersih. Suatu hari beliau datang membawanya di lehernya lalu bersabda: “Wahai Aisyah, bagaimana menurutmu kemiripannya?” Aku menjawab, sementara aku merasa cemburu: “Aku tidak melihat kemiripan.” Beliau bersabda: “Dan dagingnya?” Aku menjawab: “Demi umurku, barangsiapa diberi makan dengan susu domba, dagingnya pasti akan menjadi baik.”
Al-Waqidi berkata: Mariyah meninggal pada bulan Muharram tahun enam belas. Umar menshalatkannya dan menguburkannya di Baqi’. Demikian juga dikatakan oleh Al-Mufadhdhal bin Ghassan Al-Ghalabi. Khalifah, Abu ‘Ubaid, dan Ya’qub bin Sufyan berkata: Ia meninggal tahun enam belas, rahimahallah.
Di antara budak-budak perempuan Rasulullah juga ada Raihanah binti Zaid, dari bani Nadhir. Ada yang mengatakan: dari bani Quraizhah. Al-Waqidi berkata: Raihanah binti Zaid adalah dari bani Nadhir, dan ia telah menikah dengan seseorang dari bani Quraizhah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengambilnya untuk dirinya sendiri sebagai rampasan pilihan (shafi). Ia adalah wanita yang cantik. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menawarkan kepadanya untuk masuk Islam, namun ia menolak kecuali tetap beragama Yahudi. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjauhkannya dan merasa sedih dalam hatinya. Beliau mengutus seseorang kepada Ibnu Sa’iyah dan menyebutkan hal itu kepadanya. Ibnu Sa’iyah berkata: “Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusan bagimu, ia akan masuk Islam.” Ia keluar hingga mendatanginya dan berkata kepadanya: “Jangan ikuti kaummu, sungguh engkau telah melihat apa yang ditimpakan Huyay bin Akhtab kepada mereka. Masuklah Islam, niscaya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam akan memilihmu untuk dirinya.” Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang bersama para sahabatnya, tiba-tiba beliau mendengar bunyi dua sandal, maka beliau bersabda: “Sesungguhnya kedua sandal ini adalah sandal Ibnu Sa’iyah yang akan membawa kabar gembira kepadaku tentang Islam-nya Raihanah.” Ibnu Sa’iyah datang dan berkata: “Wahai Rasulullah, Raihanah telah masuk Islam.” Beliau bergembira karenanya.
Muhammad bin Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menaklukkan Quraizhah, beliau memilih untuk dirinya sendiri Raihanah binti ‘Amr bin Khunafah. Ia berada di sisi beliau hingga beliau wafat, sementara ia masih dalam kepemilikan beliau. Beliau menawarkan kepadanya untuk masuk Islam dan beliau akan menikahinya, namun ia menolak kecuali tetap beragama Yahudi. Kemudian ia menyebutkan tentang keislamannya sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
Al-Waqidi berkata: Abdul Malik bin Sulaiman menceritakan kepadaku, dari Ayyub bin Abdurrahman bin Abi Sha’sha’ah, dari Ayyub bin Basyir Al-Mu’awi, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengirimnya ke rumah Salma binti Qais, Umm Al-Mundzir. Ia tinggal di sisi Umm Al-Mundzir hingga haid satu kali, kemudian suci dari haidnya. Umm Al-Mundzir datang dan memberitahukan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau mendatanginya di rumah Umm Al-Mundzir dan bersabda kepadanya: “Jika engkau suka aku memerdekakan dan menikahimu, akan kulakukan. Jika engkau suka menjadi dalam kepemilikanku dan aku menggaulimu dengan kepemilikan, akan kulakukan.” Ia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya lebih ringan bagimu dan bagiku jika aku berada dalam kepemilikanmu.” Maka ia berada dalam kepemilikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau menggaulinya hingga ia meninggal.
Al-Waqidi berkata: Ibnu Abi Dzi’b menceritakan kepadaku, ia berkata: Aku bertanya kepada Az-Zuhri tentang Raihanah, maka ia berkata: Ia adalah budak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau memerdekakannya dan menikahinya. Ia berhijab di tengah keluarganya dan berkata: “Tidak ada seorang pun yang akan melihatku setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.” Al-Waqidi berkata: Ini adalah hadits yang paling kuat menurut kami. Suami Raihanah sebelum Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah Al-Hakam. Al-Waqidi berkata: ‘Ashim bin Abdullah bin Al-Hakam menceritakan kepada kami, dari Umar bin Al-Hakam, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerdekakan Raihanah binti Zaid bin ‘Amr bin Khunafah. Ia dahulu berada di sisi suaminya yang sangat mencintainya dan memuliakannya. Ia berkata: “Aku tidak akan mengganti dia dengan siapa pun selamanya.” Ia adalah wanita yang cantik. Ketika bani Quraizhah ditawan dan para tawanan ditampilkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ia berkata: Aku termasuk yang ditampilkan kepadanya, maka beliau memerintahkan agar aku dipisahkan. Beliau biasa mendapatkan bagian pilihan (shafi) dalam setiap rampasan perang. Ketika aku dipisahkan, Allah memilihku. Aku dikirim ke rumah Umm Al-Mundzir binti Qais selama beberapa hari hingga para tawanan dibunuh dan para tawanan yang lain dibagikan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk menemuiku dan aku malu kepadanya. Beliau memanggilku dan mendudukkanku di hadapannya, lalu bersabda: “Jika engkau memilih Allah dan Rasul-Nya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam akan memilihmu untuk dirinya sendiri.” Aku berkata: “Sesungguhnya aku memilih Allah dan Rasul-Nya.” Ketika aku masuk Islam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerdekakanku dan menikaiku. Beliau memberiku mahar dua belas uqiyah dan nasyun (tepung yang dicampur kurma atau madu), sebagaimana beliau memberikan mahar kepada istri-istrinya. Beliau menggelar walimah untukku di rumah Umm Al-Mundzir. Beliau membagikan waktu untukku sebagaimana membagikan waktu untuk istri-istrinya, dan memasang hijab untukku. Ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sangat terkesan dengannya, dan ia tidak meminta sesuatu kepada beliau melainkan beliau memberikannya. Dikatakan kepadanya: “Seandainya engkau meminta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk memerdekakan bani Quraizhah, niscaya beliau akan memerdekakan mereka.” Ia berkata: “Beliau tidak bersendirian denganku hingga para tawanan telah dibagikan. Beliau sering bersendirian denganku dan banyak menggauliku. Ia tetap di sisi beliau hingga meninggal ketika beliau pulang dari haji wada’. Beliau menguburkannya di Baqi’. Beliau menikahinya pada bulan Muharram tahun enam Hijriyah.”
Ibnu Wahb berkata, dari Yunus bin Yazid, dari Az-Zuhri, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjadikan Raihanah dari bani Quraizhah sebagai selir, kemudian memerdekakannya, lalu ia kembali kepada keluarganya. Abu ‘Ubaidah Mu’ammar bin Al-Mutsanna berkata: Raihanah binti Zaid bin Syam’un adalah dari bani Nadhir. Sebagian orang berkata: dari bani Quraizhah. Ia tinggal di sebuah kebun kurma dari kebun shadaqah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kadang-kadang beristirahat di siang hari di sisinya. Beliau menawannya pada bulan Syawal tahun empat.
Abu Bakar bin Abi Khaitsamah berkata: Ahmad bin Al-Miqdam menceritakan kepada kami, Zuhair menceritakan kepada kami, dari Sa’id, dari Qatadah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki dua budak perempuan: Mariyah Al-Qibthiyyah dan Rabiihah atau Raihanah binti Syam’un bin Zaid bin Khunafah dari bani ‘Amr bin Quraizhah. Ia dahulu berada di sisi sepupunya yang disebut Abdul Hakam, sejauh yang sampai kepadaku. Ia meninggal sebelum wafatnya Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Abu ‘Ubaidah Mu’ammar bin Al-Mutsanna berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki empat budak perempuan: Mariyah Al-Qibthiyyah, Raihanah Al-Qurazhiyyah, seorang budak perempuan lain yang cantik—istri-istrinya menghasutnya karena mereka khawatir ia akan mengalahkan mereka dalam memperebutkan perhatian beliau—dan seorang budak perempuan berharga yang dihadiahkan kepadanya oleh Zainab binti Jahsy. Beliau menjauhinya dalam urusan Shafiyyah binti Huyay selama Dzulhijjah, Muharram, dan Shafar. Ketika tiba bulan Rabiul Awwal, bulan di mana beliau wafat, beliau ridha kepada Zainab dan masuk kepadanya. Zainab berkata: “Aku tidak tahu bagaimana cara membalasmu?” Maka ia menghadiahkan budak perempuannya itu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Saif bin Umar meriwayatkan, dari Sa’id bin Abdullah, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membagi giliran untuk Mariyah dan Raihanah sekali, dan meninggalkan keduanya sekali.
Bab Mengenai Anak-Anak Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
Tidak ada perbedaan pendapat bahwa semua anak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dari Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha, kecuali Ibrahim yang dari Mariyah binti Syam’un al-Qibthiyyah. Muhammad bin Sa’d berkata: Hisyam bin al-Kalbi memberitahu kami, ayahku memberitahuku, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: Anak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling besar adalah al-Qasim, kemudian Zainab, kemudian Abdullah, kemudian Ummu Kultsum, kemudian Fathimah, kemudian Ruqayyah, semoga Allah meridhai mereka semua. Al-Qasim wafat—dan dia adalah anak beliau yang pertama meninggal—di Makkah, kemudian Abdullah wafat. Maka al-‘Ash bin Wail as-Sahmi berkata: Keturunannya telah terputus, dia adalah orang yang terputus (abtar). Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak (al-Kautsar). Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah). (Surah al-Kautsar). Beliau berkata: Kemudian Mariyah melahirkan untuknya di Madinah, Ibrahim, pada bulan Dzulhijjah tahun kedelapan Hijriah, lalu dia wafat dalam usia delapan belas bulan.
Abu al-Faraj al-Mu’afa bin Zakariya al-Jariri berkata: Abdulbaqi bin Qani’ menceritakan kepada kami, Muhammad bin Zakariya menceritakan kepada kami, al-Abbas bin Bakkar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ziyad dan al-Furat bin as-Sa’ib menceritakan kepadaku, dari Maimun bin Mihran, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: Khadijah melahirkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abdullah bin Muhammad, kemudian kelahiran anak terlambat setelahnya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berbicara dengan seorang laki-laki sementara al-‘Ash bin Wail melihat kepada beliau, tiba-tiba seorang laki-laki bertanya kepadanya: Siapa ini? Dia menjawab: Ini orang yang terputus (al-Abtar). Orang-orang Quraisy jika seorang laki-laki lahir anaknya, kemudian kelahiran anak terlambat setelahnya, mereka berkata: Ini orang yang terputus. Maka Allah Tabaraka wa Ta’ala menurunkan ayat: Sesungguhnya orang yang membencimu dialah yang terputus, yakni orang yang membencimu dialah yang terputus dari segala kebaikan. Beliau berkata: Kemudian dia melahirkan untuknya Zainab, kemudian dia melahirkan untuknya Ruqayyah, kemudian dia melahirkan untuknya al-Qasim, kemudian dia melahirkan ath-Thahir, kemudian dia melahirkan al-Muthahhir, kemudian dia melahirkan ath-Thayyib, kemudian dia melahirkan al-Muthayyib, kemudian dia melahirkan Ummu Kultsum, kemudian dia melahirkan Fathimah, dan dia adalah yang paling kecil dari mereka. Khadijah apabila melahirkan seorang anak, dia menyerahkannya kepada orang yang menyusuinya, namun ketika melahirkan Fathimah, tidak ada yang menyusuinya kecuali dirinya sendiri.
Al-Haitsam bin ‘Adi berkata: Hisyam bin ‘Urwah menceritakan kepada kami, dari Sa’id bin al-Musayyab, dari ayahnya berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai dua anak laki-laki yaitu Thahir dan Thayyib. Salah satunya disebut Abdu Syams dan yang lainnya disebut Abdul ‘Uzza. Ini ada keanehannya. Wallahu a’lam.
Muhammad bin ‘A’idz berkata: al-Walid bin Muslim memberitahuku, dari Sa’id bin Abdul ‘Aziz, bahwa Khadijah melahirkan al-Qasim, ath-Thayyib, ath-Thahir, Muthahhir, Zainab, Ruqayyah, Fathimah, dan Ummu Kultsum.
Az-Zubair bin Bakkar berkata: Pamanku Mush’ab bin Abdullah memberitahuku berkata: Khadijah melahirkan al-Qasim dan ath-Thahir—dia disebut juga ath-Thayyib. Ath-Thahir lahir setelah kenabian, dan meninggal dalam keadaan masih kecil, namanya adalah Abdullah—dan Fathimah, Zainab, Ruqayyah, dan Ummu Kultsum, semoga Allah meridhai mereka semua.
Az-Zubair berkata: Ibrahim bin al-Mundzir menceritakan kepadaku, dari Ibnu Wahb, dari Ibnu Lahi’ah, dari Abu al-Aswad bahwa Khadijah melahirkan al-Qasim, ath-Thahir, ath-Thayyib, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Fathimah, dan Ummu Kultsum.
Dan dia menceritakan kepadaku, Muhammad bin Fadhalah dari sebagian orang tua yang dia temui berkata: Khadijah melahirkan al-Qasim dan Abdullah. Adapun al-Qasim, dia hidup sampai berjalan, sedangkan Abdullah meninggal dalam keadaan masih kecil.
Az-Zubair berkata: Khadijah pada masa Jahiliah disebut ath-Thahirah binti Khuwailid, dan dia telah melahirkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, al-Qasim, dia adalah anak beliau yang paling besar dan dengan namanya beliau berkunyah, kemudian Zainab, kemudian Abdullah, dia disebut ath-Thayyib dan disebut juga ath-Thahir. Dia lahir setelah kenabian dan meninggal dalam keadaan masih kecil, kemudian Ummu Kultsum, kemudian Fathimah, kemudian Ruqayyah. Mereka seperti itu urut dari yang pertama lalu berikutnya. Kemudian al-Qasim meninggal di Makkah—dan dia adalah yang pertama meninggal dari anak-anaknya—kemudian Abdullah meninggal. Kemudian Mariyah binti Syam’un melahirkan untuknya Ibrahim, dia adalah wanita Qibti yang dihadiahkan kepadanya oleh al-Muqauqis penguasa Iskandariyah, dan dia menghadiahkan bersamanya saudara perempuannya Sirin, dan seorang kasim yang disebut Ma’bur. Lalu beliau memberikan Sirin kepada Hassan bin Tsabit, dan dia melahirkan untuknya anaknya Abdurrahman, dan keturunan Hassan bin Tsabit telah punah.
Abu Bakar bin al-Barqi berkata: Dikatakan bahwa ath-Thahir adalah ath-Thayyib dan dia adalah Abdullah. Dan dikatakan: Sesungguhnya ath-Thayyib dan al-Muthayyib lahir dalam satu kandungan, dan ath-Thahir dan al-Muthahhir lahir dalam satu kandungan.
Al-Mufadhdhal bin Ghassan berkata: Ayahku memberitahuku, dari Ahmad bin Hanbal, Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, dari Mujahid berkata: Al-Qasim bin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal tujuh malam, kemudian meninggal. Al-Mufadhdhal berkata: Ini keliru, yang benar dia hidup tujuh belas bulan.
Al-Hafizh Abu Nu’aim berkata: Mujahid berkata: Al-Qasim meninggal dalam usia tujuh hari. Az-Zuhri berkata: Dia berusia dua tahun.
Qatadah berkata: Dia hidup sampai berjalan.
Hisyam bin ‘Urwah berkata: Orang-orang Irak menempatkan sebutan ath-Thayyib dan ath-Thahir. Adapun para syaikh kami berkata: Abdul ‘Uzza, Abdu Manaf, dan al-Qasim, dan dari anak-anak perempuan: Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fathimah. Demikianlah diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir, dan ini munkar (ganjil), sedangkan yang dia ingkari adalah yang lebih dikenal. Dan terlewatkan penyebutan Zainab yang seharusnya ada. Wallahu a’lam.
Adapun Zainab, maka Abdurrazzaq berkata, dari Ibnu Juraij berkata kepadaku lebih dari satu orang: Zainab adalah putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling besar, dan Fathimah adalah yang paling kecil dari mereka dan paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Zainab dinikahi oleh Abul ‘Ash bin ar-Rabi’, lalu dia melahirkan darinya Ali dan Umamah, dan dialah yang sering digendong Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salat, apabila beliau sujud dia meletakkannya, dan apabila berdiri dia menggendongnya. Mungkin hal itu terjadi setelah wafat ibunya pada tahun kedelapan Hijriah sebagaimana disebutkan oleh al-Waqidi, Qatadah, Abdullah bin Abi Bakar bin Hazm dan lain-lain, dan nampaknya dia masih anak kecil. Wallahu a’lam. Dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu telah menikahinya setelah wafat Fathimah, sebagaimana akan datang penjelasannya insya Allah. Wafat Zainab radhiyallahu ‘anha adalah pada tahun kedelapan. Demikian yang dikatakan Qatadah dari Abdullah bin Abi Bakar bin Hazm, Khalifah bin Khayyath, Abu Bakar bin Abi Khaitsyamah, dan lebih dari satu orang. Qatadah berkata dari Ibnu Hazm: Pada awal tahun kedelapan.
Hammad bin Salamah menyebutkan, dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya, bahwasanya ketika dia hijrah, seorang laki-laki mendorongnya lalu dia jatuh di atas batu sehingga keguguran kandungannya, kemudian dia terus menerus sakit sampai meninggal, dan mereka memandang dia meninggal sebagai syahidah.
Adapun Ruqayyah, pada awalnya dia dinikahi oleh anak pamannya ‘Utbah bin Abi Lahab, sebagaimana adiknya Ummu Kultsum dinikahi oleh saudaranya ‘Utaibah bin Abi Lahab, kemudian mereka berdua menceraikan mereka berdua sebelum bercampur dengan mereka berdua karena kebencian terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Allah Ta’ala menurunkan: Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan binasalah dia. Hartanya dan apa yang dia usahakan tidak bermanfaat baginya. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut. (Surah al-Masad). Maka Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu menikahi Ruqayyah, dan dia hijrah bersamanya ke negeri Habasyah, dan dikatakan: Sesungguhnya dia adalah orang pertama yang hijrah ke sana. Kemudian mereka berdua kembali ke Makkah sebagaimana telah kami sebutkan, dan hijrah ke Madinah. Dia melahirkan untuknya anaknya Abdullah yang mencapai usia enam tahun, lalu dipatuk ayam jantan pada kedua matanya dan meninggal, dan dengan namanya dia berkunyah pertama kali, kemudian berkunyah dengan anaknya ‘Amr. Dia wafat ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menang di Badar pada hari Furqan, hari bertemunya dua pasukan. Ketika pembawa kabar gembira kemenangan datang ke Madinah—dia adalah Zaid bin Haritsah—mereka mendapati mereka telah meratakan tanah di atas kuburnya. Utsman telah tinggal merawatnya atas perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau memberinya bagian ghanimah dan pahalanya. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang, beliau menikahkan dia dengan adiknya Ummu Kultsum juga, dan karena itu dia disebut Dzun Nurain (pemilik dua cahaya). Kemudian dia wafat di sisinya pada bulan Sya’ban tahun kesembilan, dan tidak melahirkan sesuatu pun untuknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Seandainya aku memiliki yang ketiga, pasti akan kunikahkan dia dengan Utsman.” Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya mereka sepuluh, pasti akan kunikahkan mereka dengan Utsman.”
Adapun Fathimah, dia dinikahi oleh anak pamannya Ali bin Abi Thalib pada bulan Shafar tahun kedua, lalu dia melahirkan untuknya Hasan dan Husain, dan dikatakan: serta Muhsin. Dan dia melahirkan untuknya Ummu Kultsum dan Zainab, semoga Allah meridhai mereka semua. Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu telah menikahi pada masa kekhalifaannya Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dari Fathimah radhiyallahu ‘anha, dan dia memuliakan dia dengan pemuliaan yang berlebihan; dia memberinya mahar empat puluh ribu dirham karena nasabnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia melahirkan untuknya Zaid bin Umar bin al-Khaththab. Ketika Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu terbunuh, anak pamannya ‘Aun bin Ja’far menikahinya setelahnya, lalu dia wafat meninggalkannya. Saudaranya Muhammad mengawininya, lalu dia wafat meninggalkannya. Saudara mereka Abdullah bin Ja’far menikahinya, lalu dia wafat di sisinya. Dan Abdullah bin Ja’far telah menikahi adiknya Zainab binti Ali dari Fathimah, dan dia wafat di sisinya juga. Fathimah wafat setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam enam bulan menurut pendapat yang paling masyhur, dan itulah yang tsabit dari Aisyah dalam Shahih, dan demikian juga dikatakan oleh az-Zuhri, Abu Ja’far al-Baqir. Dari az-Zuhri: Tiga bulan. Abu az-Zubair berkata: Dua bulan. Abu Buraidah berkata: Dia hidup setelahnya tujuh puluh antara hari dan malam. ‘Amr bin Dinar berkata: Dia tinggal setelahnya delapan bulan. Demikian juga dikatakan Abdullah bin al-Harits. Dalam riwayat lain dari ‘Amr bin Dinar: Tiga bulan.
Adapun Ibrahim, dari Mariyah al-Qibthiyyah sebagaimana telah kami sebutkan, dan kelahirannya adalah pada bulan Dzulhijjah tahun kedelapan.
Telah diriwayatkan dari Ibnu Lahi’ah dan lain-lain, dari Abdurrahman bin Ziyad berkata: Ketika Ibrahim dikandung, Jibril alaihissalam datang lalu berkata: Assalamu ‘alaika ya Aba Ibrahim (Salam untukmu wahai Abu Ibrahim), sesungguhnya Allah telah menganugerahkan kepadamu seorang anak laki-laki dari budak perempuanmu Mariyah, dan Allah memerintahkanmu untuk menamainya Ibrahim, maka Allah memberkahimu padanya, dan menjadikannya penyejuk mata bagimu di dunia dan akhirat. Al-Hafizh Abu Bakar al-Bazzar meriwayatkan dari Muhammad bin Miskin, dari Utsman bin Shalih, dari Ibnu Lahi’ah, dari ‘Uqail dan Yazid bin Abi Habib, dari az-Zuhri, dari Anas radhiyallahu ‘anhu berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir anaknya Ibrahim, terlintas dalam hatinya sesuatu darinya, maka Jibril alaihissalam datang kepadanya lalu berkata: Assalamu ‘alaika ya Aba Ibrahim.
Asbath berkata, dari as-Suddi—dia adalah Ismail bin Abdurrahman—berkata: Aku bertanya kepada Anas bin Malik; aku berkata: Berapa usia Ibrahim putra Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Dia berkata: Dia telah memenuhi tempat tidurnya, dan seandainya dia tetap hidup pasti dia menjadi nabi, tetapi dia tidak akan tetap hidup karena Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi.
Imam Ahmad berkata: Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari as-Suddi, dari Anas bin Malik berkata: Seandainya Ibrahim putra Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup, pasti dia menjadi seorang shiddiq (yang sangat jujur) dan nabi.
Abu Abdullah bin Mandah berkata: Muhammad bin Sa’d dan Muhammad bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Muhammad bin Utsman al-‘Absi menceritakan kepada kami, Munjab menceritakan kepada kami, Abu ‘Amir al-Asadi menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari as-Suddi, dari Anas berkata: Ibrahim putra Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dalam usia enam belas bulan, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kuburkanlah dia di al-Baqi’, sesungguhnya dia memiliki ibu susuan yang menyempurnakan susuannya di surga.”
Abu Ya’la berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Khaitsamah, telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim, dari Ayyub, dari ‘Amr bin Sa’id, dari Anas dia berkata: Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih penyayang kepada anak-anak selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibrahim pernah disusukan di wilayah pinggiran Madinah, maka Rasulullah berangkat dan kami ikut bersamanya. Beliau masuk ke rumah dan rumah itu dipenuhi asap; suami ibu susuannya adalah seorang pandai besi. Lalu beliau menggendong Ibrahim dan menciumnya, kemudian pulang kembali. ‘Amr berkata: Ketika Ibrahim wafat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Ibrahim adalah anakku, dan dia wafat sewaktu masih menyusu, dan sesungguhnya dia memiliki dua ibu susuan yang akan menyempurnakan susuannya di surga.”
Jarir dan Abu ‘Awanah telah meriwayatkan dari al-A’masy, dari Muslim bin Shabih Abu ad-Dhuha, dari al-Bara’ dia berkata: Ibrahim putra Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat ketika berusia enam belas bulan. Lalu beliau bersabda: “Kuburkanlah dia di Baqi’, karena sesungguhnya dia memiliki ibu susuan di surga.” Ahmad meriwayatkannya dari hadits Jabir, dari ‘Amir, dari al-Bara’. Demikian pula Sufyan ats-Tsauri meriwayatkannya dari Firas, dari asy-Sya’bi, dari al-Bara’ bin ‘Azib dengan redaksi serupa. Demikian juga ats-Tsauri meriwayatkannya dari Abu Ishaq, dari al-Bara’. Ibnu ‘Asakir mengutip dari jalur ‘Ittab bin Muhammad bin Syawdzab, dari Abdullah bin Abi Aufa dia berkata: Ibrahim putra Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dia akan menyusu sisa susuannya di surga.”
Abu Ya’la al-Mushili berkata: telah menceritakan kepada kami Zakariya bin Yahya al-Wasithi, telah menceritakan kepada kami Husyaim, dari Isma’il dia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abi Aufa – atau aku mendengarnya ditanya – tentang Ibrahim putra Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia menjawab: Dia meninggal ketika masih kecil, dan seandainya ditakdirkan ada nabi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, niscaya dia yang hidup.
Ibnu ‘Asakir meriwayatkan dari hadits Ahmad bin Muhammad bin Sa’id al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami ‘Ubaid bin Ibrahim al-Ja’fi, telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Abi Abdullah al-Farra’, telah menceritakan kepada kami Mush’ab bin Salam, dari Abu Hamzah ats-Tsumali, dari Abu Ja’far Muhammad bin ‘Ali, dari Jabir bin Abdullah dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya Ibrahim hidup, niscaya dia menjadi seorang nabi.”
Ibnu ‘Asakir meriwayatkan dari hadits Muhammad bin Isma’il bin Samurah, dari Muhammad bin al-Hasan al-Asadi, dari Abu Syaibah, dari Anas dia berkata: Ketika Ibrahim wafat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jangan kalian kafani dia sampai aku melihatnya.” Lalu beliau datang dan membungkuk di atasnya serta menangis hingga janggut dan kedua sisinya bergetar shallallahu ‘alaihi wasallam.
Aku (penulis) berkata: Abu Syaibah ini tidak dapat dipercaya riwayatnya. Kemudian dia meriwayatkan dari hadits Muslim bin Khalid az-Zanji, dari Ibnu Khitsaim, dari Syahr bin Hausyab, dari Asma’ binti Yazid bin as-Sakan dia berkata: Ketika Ibrahim wafat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menangis. Lalu Abu Bakar dan Umar berkata: Engkau lebih berhak mengetahui hak Allah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mata mengeluarkan air mata dan hati bersedih, namun kami tidak mengatakan sesuatu yang membuat Tuhan murka. Seandainya bukan karena janji yang benar, pertemuan yang pasti, dan bahwa yang terakhir dari kami akan menyusul yang pertama, niscaya kami merasakan kesedihan atas dirimu wahai Ibrahim lebih keras dari yang kami rasakan. Dan sesungguhnya kami sangat bersedih atas dirimu wahai Ibrahim.”
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Aswad bin ‘Amir, telah menceritakan kepada kami Isra’il, dari Jabir, dari asy-Sya’bi, dari al-Bara’ dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menshalatkan putranya Ibrahim, dia wafat ketika berusia enam belas bulan. Beliau bersabda: “Sesungguhnya dia memiliki seseorang di surga yang menyempurnakan susuannya, dan dia adalah seorang shiddiq.” Diriwayatkan juga dari hadits al-Hakam bin ‘Utaibah, dari asy-Sya’bi, dari al-Bara’.
Abu Ya’la berkata: telah menceritakan kepada kami al-Qawariri, telah mengabarkan kepada kami ‘Ubaid bin al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abi Khalid, dari Ibnu Abi Aufa dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menshalatkan putranya, dan aku shalat di belakang beliau, beliau bertakbir empat kali.
Yunus bin Bukair meriwayatkan dari Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah dia berkata: Ibrahim putra Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat ketika berusia delapan belas bulan, dan beliau tidak menshalatkannya.
Ibnu ‘Asakir meriwayatkan dari hadits Ishaq bin Muhammad al-Farawi, dari ‘Isa bin Abdullah bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari kakek ayahnya, dari Ali radiyallahu ‘anhu dia berkata: Ketika Ibrahim putra Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Ali bin Abi Thalib kepada ibunya Mariyah al-Qibtiyyah yang berada di kamar atas. Lalu Ali membawanya dalam keranjang dan meletakkannya di depannya di atas kuda, kemudian membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau memandikannya, mengkafaninya, dan keluar bersamanya, orang-orang keluar bersama beliau. Beliau menguburkannya di gang yang berdekatan dengan rumah Muhammad bin Zaid. Ali masuk ke dalam kuburnya hingga meratakan tanah dan menguburnya, kemudian keluar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyiram kuburnya dan memasukkan tangannya ke dalam kuburnya, lalu bersabda: “Demi Allah, sesungguhnya dia adalah seorang nabi putra seorang nabi.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menangis, dan kaum muslimin di sekelilingnya menangis hingga suara meninggi. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mata mengeluarkan air mata, hati bersedih, dan kami tidak mengatakan sesuatu yang membuat Tuhan murka, dan sesungguhnya kami sangat bersedih atas dirimu wahai Ibrahim.”
Al-Waqidi berkata: Ibrahim putra Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Selasa sepuluh malam berlalu dari bulan Rabiul Awal tahun sepuluh, ketika berusia delapan belas bulan, di Bani Mazin bin an-Najjar di rumah Ummu Burdah binti al-Mundzir, dan dikuburkan di Baqi’.
Aku (penulis) berkata: Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa matahari mengalami gerhana pada hari wafatnya. Orang-orang berkata: Matahari tergerhana karena wafatnya Ibrahim. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dan bersabda dalam khutbahnya: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah ‘azza wa jalla, keduanya tidak tergerhana karena kematian seseorang atau kehidupannya.” Al-Hafizh yang besar Abu al-Qasim Ibnu ‘Asakir berkata:
Bab Penyebutan Budak-budak Lelaki dan Perempuan Beliau ‘alaihish shalatu wassalam, Penyebutan Para Pembantu, Para Penulis, dan Para Kepercayaannya
Dengan memperhatikan huruf dalam nama-nama mereka, dan penyebutan sebagian dari apa yang disebutkan dari kisah-kisah mereka.
Mari kita sebutkan apa yang dia kutip dengan penambahan dan pengurangan, dan dengan Allah lah kita meminta pertolongan.
Di antara mereka adalah Usamah bin Zaid bin Haritsah Abu Zaid al-Kalbi. Dikatakan juga Abu Yazid. Dan dikatakan: Abu Muhammad. Maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan putra maulanya, kekasih beliau dan putra kekasihnya. Ibunya adalah Ummu Aiman, namanya Barakah, dia adalah pengasuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di masa kecilnya. Dia termasuk orang yang beriman kepadanya sejak awal setelah beliau diutus. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkatnya sebagai komandan di akhir masa hidupnya ketika usianya saat itu delapan belas atau sembilan belas tahun. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam wafat sementara dia adalah komandan atas pasukan besar, di antaranya Umar bin al-Khaththab. Dikatakan juga: dan Abu Bakar ash-Shiddiq. Ini adalah pendapat yang lemah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkatnya sebagai imam. Ketika beliau ‘alaihish shalatu wassalam wafat sementara pasukan Usamah berkemah di al-Jurf sebagaimana telah kami sebutkan, Abu Bakar meminta izin kepada Usamah agar Umar bin al-Khaththab tinggal bersamanya untuk meminta pendapatnya, lalu dia mengizinkannya. Abu Bakar memberangkatkan pasukan Usamah setelah banyak perdebatan dari para sahabat kepadanya dalam hal itu, dan dia menolak mereka semua dan berkata: Demi Allah, aku tidak akan membatalkan bendera yang telah diikat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berjalan hingga mencapai perbatasan al-Balqa’ dari tanah Syam di mana ayahnya Zaid, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah radiyallahu ‘anhum terbunuh. Dia menyerang wilayah-wilayah itu, memperoleh harta rampasan dan tawanan, lalu kembali dengan selamat dan dimenangkan sebagaimana akan disebutkan. Karena itulah Umar bin al-Khaththab radiyallahu ‘anhu setiap bertemu Usamah berkata kepadanya: Assalamu’alaikum wahai komandan. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkatnya sebagai komandan, sebagian orang mencela kepemimpinannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dan bersabda dalam khutbahnya: “Jika kalian mencela kepemimpinannya, sungguh kalian telah mencela kepemimpinan ayahnya sebelumnya. Demi Allah, sungguh dia sangat layak untuk memimpin, dan sungguh dia adalah orang yang paling aku cintai dari seluruh makhluk. Dan ini (Usamah) adalah orang yang paling aku cintai dari seluruh makhluk setelahnya.” Hadits ini ada dalam Shahih dari hadits Musa bin ‘Uqbah dari Salim dari ayahnya.
Ditetapkan dalam Shahih al-Bukhari dari Usamah radiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggendongku dan al-Hasan, lalu bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya aku mencintai keduanya, maka cintailah keduanya.”
Diriwayatkan dari asy-Sya’bi, dari Aisyah radiyallahu ‘anha, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mencintai Allah dan Rasul-Nya maka hendaknya dia mencintai Usamah bin Zaid.” Karena itulah ketika Umar bin al-Khaththab menetapkan bagian untuk orang-orang dalam daftar, dia menetapkan untuk Usamah lima ribu, dan memberikan kepada putranya Abdullah bin Umar empat ribu. Dia ditanya tentang hal itu, lalu berkata: Sesungguhnya dia lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam daripada engkau, dan ayahnya lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam daripada ayahmu.
Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ma’mar, dari az-Zuhri, dari Urwah, dari Usamah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memboncengkannya di belakang beliau di atas keledai yang mengenakan selimut ketika pergi menjenguk Sa’d bin Ubadah sebelum perang Badar.
Aku (penulis) berkata: Demikian juga beliau memboncengkannya di belakang beliau di atas untanya ketika berangkat dari Arafah ke Muzdalifah sebagaimana telah kami sebutkan dalam haji Wada’. Lebih dari satu orang menyebutkan bahwa dia radiyallahu ‘anhu tidak menghadiri bersama Ali dalam peperangan-peperangannya, dan dia meminta maaf kepadanya dengan apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadanya ketika dia membunuh orang itu padahal dia telah mengucapkan laa ilaaha illallah. Beliau bersabda: “Siapa yang akan bertanggung jawab untukmu tentang laa ilaaha illallah di hari kiamat?! Apakah engkau membunuhnya setelah dia mengucapkan laa ilaaha illallah?! Siapa yang akan bertanggung jawab untukmu tentang laa ilaaha illallah di hari kiamat?!” Hadits lengkapnya. Keutamaan-keutamaannya banyak disebutkan radiyallahu ‘anhu. Dia berkulit hitam seperti malam, berhidung pesek, manis, tampan, besar, fasih, berilmu, rabbani radiyallahu ‘anhu. Ayahnya juga demikian kecuali dia sangat putih kulitnya. Karena itulah sebagian orang yang tidak tahu mencela nasabnya darinya. Ketika Mujazziz al-Mudliji melewati mereka berdua sedang tidur dalam satu selimut, dan kaki-kaki mereka terlihat; Usamah dengan kulitnya yang hitam dan ayahnya Zaid dengan kulitnya yang putih, dia berkata: Subhanallah, sesungguhnya sebagian dari kaki-kaki ini adalah dari sebagian yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kagum dengan hal itu, dan masuk menemui Aisyah dengan gembira dan wajahnya berseri-seri lalu bersabda: “Tidakkah engkau melihat bahwa Mujazziz tadi melihat Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid, lalu berkata: Sesungguhnya sebagian dari kaki-kaki ini adalah dari sebagian yang lain.” Karena itulah para fuqaha hadits seperti asy-Syafi’i dan Ahmad mengambil dari hadits ini, dari sisi pengakuan dan kegembiraan dengan hal itu, pengamalan dengan perkataan ahli qiyafah dalam percampuran nasab dan kerancuannya, sebagaimana ditetapkan di tempatnya.
Yang dimaksud adalah bahwa dia radiyallahu ‘anhu wafat pada tahun lima puluh empat sebagaimana yang dishahihkan oleh Abu Umar. Yang lain berkata: tahun lima puluh delapan atau lima puluh sembilan. Dikatakan juga: Dia wafat setelah terbunuhnya Utsman. Wallahu a’lam. Al-Jama’ah meriwayatkan haditsnya dalam kitab-kitab mereka yang enam.
Di antara mereka adalah Aslam. Dikatakan juga: Ibrahim. Dikatakan: Tsabit. Dikatakan: Hurmuz. Abu Rafi’ al-Qibthi. Dia masuk Islam sebelum Badar namun tidak menghadirinya karena dia berada di Makkah bersama tuannya keluarga al-Abbas. Dia adalah pemahat alat judi. Kisahnya dengan Abu Lahab yang buruk ketika datang berita perang Badar telah disebutkan sebelumnya, walhamdulillah. Kemudian dia hijrah dan menghadiri Uhud dan peperangan setelahnya. Dia adalah seorang penulis, dan telah menulis di hadapan Ali bin Abi Thalib di Kufah. Al-Mufadhdhal bin Ghassan al-Ghalabi yang mengatakannya. Dia menyaksikan pembukaan Mesir di masa Umar. Awalnya dia adalah budak al-Abbas bin Abdul Muththalib, lalu dia memberikannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau membebaskannya, serta menikahkannya dengan maulatnya Salma. Salma melahirkan anak-anak untuknya. Dia mengurus barang bawaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far dan Bahz, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari al-Hakam, dari Ibnu Abi Rafi’, dari Abu Rafi’, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus seorang lelaki dari Bani Makhzum untuk mengumpulkan zakat. Dia berkata kepada Abu Rafi’: Temanikanlah aku agar engkau mendapat bagian darinya. Dia berkata: Tidak, sampai aku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku bertanya kepadanya. Lalu dia menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Beliau bersabda: “Sedekah tidak halal bagi kami, dan sesungguhnya maula suatu kaum adalah dari mereka.” Ats-Tsauri meriwayatkannya dari Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila, dari al-Hakam dengannya.
Dan diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnad-nya dari dia, bahwa mereka tertimpa hawa dingin yang sangat ketika berada di Khaibar, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang memiliki selimut hendaklah ia menyelimuti orang yang tidak memiliki selimut.” Abu Rafi’ berkata: Aku tidak menemukan orang yang mau menyelimutiku bersamanya, maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu beliau melemparkan kepadaku sebagian dari selimut beliau, maka kami tidur hingga pagi. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menemukan ular di dekat kaki beliau, maka beliau bersabda: “Wahai Abu Rafi’, bunuhlah! Bunuhlah!” Telah meriwayatkan hadits darinya para perawi hadits dalam kitab-kitab mereka. Dan ia wafat pada masa Ali radhiyallahu ‘anhu.
Di antara mereka adalah Anasah bin Baddah Abu Masrah. Dan dikatakan: Abu Masruh. Dari kelahiran As-Sarah, muhajir, mengikuti Perang Badar sebagaimana disebutkan oleh Urwah, Az-Zuhri, Musa bin Uqbah, Muhammad bin Ishaq, Al-Bukhari dan beberapa orang lainnya. Mereka berkata: Ia termasuk orang yang meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau duduk.
Khalifah bin Khayyath menyebutkan dalam kitabnya, ia berkata: Ali bin Muhammad berkata, dari Abdul Aziz bin Abi Tsabit, dari Dawud bin Al-Hushain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Gugur sebagai syahid pada hari Badar Anasah, budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Waqidi berkata: Ini tidak shahih menurut kami, dan kami melihat para ulama menetapkan bahwa ia mengikuti Perang Uhud juga dan hidup cukup lama. Dan bahwa ia wafat pada masa hidup Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, pada masa kekhalifahannya. Tidak ada riwayat darinya.
Di antara mereka adalah Ayman bin Ubaid bin Zaid Al-Habasyi. Ibnu Mandah menisbatkannya kepada Auf bin Al-Khazraj, dan dalam hal ini terdapat perdebatan. Ia adalah anak dari Umm Ayman Barakah, saudara Usamah dari pihak ibu.
Ibnu Ishaq berkata: Ia yang bertanggung jawab atas tempat bersuci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ia termasuk orang yang tetap teguh pada hari Hunain. Dan dikatakan: Tentang dia dan sahabat-sahabatnya turun firman Allah Ta’ala “Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya” (Surah Al-Kahfi: 110). Asy-Syafi’i berkata: Ayman terbunuh bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Hunain. Ia berkata: Maka riwayat Mujahid darinya terputus.
Yang dimaksudkan dengan itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Ats-Tsauri, dari Manshur, dari Mujahid, dari Atha’, dari Ayman Al-Habasyi yang berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memotong tangan pencuri kecuali karena perisai, dan harga perisai pada waktu itu satu dinar. Dan telah meriwayatkannya Abu Al-Qasim Al-Baghawi dalam mu’jam sahabat, dari Harun bin Abdillah, dari Aswad bin Amir, dari Al-Hasan bin Shalih, dari Manshur, dari Al-Hakam, dari Mujahid dan Atha’, dari Ayman dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yang serupa dengannya. Dan ini menunjukkan bahwa kematiannya tertunda setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika hadits tersebut tidak ditadlis darinya, dan mungkin yang dimaksud adalah orang lain, namun mayoritas ulama seperti Ibnu Ishaq dan lainnya menyebutkannya di antara sahabat yang terbunuh pada hari Hunain. Wallahu a’lam. Dan untuk anaknya Al-Hajjaj bin Ayman ada kisah dengan Abdullah bin Umar.
Di antara mereka adalah Badzam. Dan akan datang penyebutannya dalam biografi Thahman.
Di antara mereka adalah Tsauban bin Bujdad. Dan dikatakan anak dari Jahdar. Abu Abdillah. Dan dikatakan: Abu Abdul Karim. Dan dikatakan: Abu Abdurrahman. Asal usulnya dari penduduk As-Sarah, sebuah tempat antara Mekkah dan Yaman, dan dikatakan: dari Himyar dari penduduk Yaman. Dan dikatakan: dari Alhan. Dan dikatakan: dari Al-Hakam bin Sa’d Al-Asyirah dari Madzhij, ia tertawan pada masa Jahiliyah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membelinya kemudian membebaskannya dan memberikan pilihan kepadanya jika ia mau kembali kepada kaumnya, atau jika ia mau menetap maka ia termasuk Ahlul Bait mereka, maka ia menetap sebagai budak yang dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak berpisah darinya baik dalam keadaan menetap maupun bepergian hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, dan ia mengikuti penaklukan Mesir pada masa Umar, dan tinggal di Homs setelah itu, dan membangun rumah di sana, dan menetap di sana hingga wafat tahun lima puluh empat, dan dikatakan: tahun empat puluh empat. Dan ini adalah kesalahan. Dan dikatakan: Bahwa ia wafat di Mesir. Dan yang benar di Homs, sebagaimana telah kami sampaikan. Wallahu a’lam. Al-Bukhari meriwayatkan darinya dalam kitab Al-Adab dan Muslim dalam Shahih-nya, dan para penyusun Sunan yang empat.
Di antara mereka adalah Hunain, budak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia adalah kakek Ibrahim bin Abdillah bin Hunain dan kami meriwayatkan bahwa ia melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membasuh wudhu beliau, maka ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selesai, ia keluar membawa sisa air wudhu kepada para sahabatnya, di antara mereka ada yang meminumnya, dan di antara mereka ada yang mengusapkannya ke badan, maka Hunain menahannya dan menyimpannya di tempatnya dalam sebuah bejana hingga mereka mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bertanya kepadanya: “Apa yang engkau lakukan dengannya?” Ia berkata: Aku simpan di sisiku untuk aku minum wahai Rasulullah. Maka beliau ‘alaihish shalatu wassalam bersabda: “Sudahkah kalian melihat budak yang lebih cermat dari budak ini?” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiahkannya kepada pamannya Al-Abbas, lalu ia membebaskannya, radhiyallahu ‘anhuma.
Di antara mereka adalah Dzakwan. Akan datang penyebutannya dalam biografi Thahman.
Di antara mereka adalah Rafi’ atau Abu Rafi’. Dan disebut: Abu Al-Bahiy. Abu Bakar bin Abi Khaitsamah berkata: Ia adalah budak Abu Uhaihah Sa’id bin Al-Ash Al-Akbar, lalu diwariskan kepada anak-anaknya, dan tiga orang di antara mereka membebaskan bagian mereka, dan mengikuti Perang Badar bersama mereka lalu terbunuh ketiganya, kemudian Abu Rafi’ membeli sisa bagian Bani Sa’id tuannya, kecuali bagian Khalid bin Sa’id, lalu Khalid menghadiahkan bagiannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka beliau menerimanya dan membebaskannya, maka ia berkata: Aku adalah budak yang dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan demikian pula anak-anaknya berkata setelahnya.
Di antara mereka adalah Rabah Al-Aswad, dan ia meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dialah yang mengambil izin untuk Umar bin Al-Khaththab hingga masuk menemui Rausulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di loteng itu pada hari beliau bersumpah terhadap istri-istrinya, dan menyendiri dari mereka di loteng itu sendirian, ‘alaihish shalatu wassalam. Demikianlah disebutkan dengan jelas namanya dalam hadits Ikrimah bin Ammar, dari Abu Zumil Simak bin Al-Walid, dari Ibnu Abbas, dari Umar.
Imam Ahmad berkata: Waki’ menceritakan kepada kami, Ikrimah bin Ammar menceritakan kepada kami, dari Iyas bin Salamah bin Al-Akwa’, dari ayahnya ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki seorang budak bernama Rabah.
Di antara mereka adalah Ruwaifi’, budak yang dimerdekakan beliau, ‘alaihish shalatu wassalam. Demikianlah ia dihitung di antara budak-budak yang dimerdekakan oleh Mush’ab bin Abdillah Az-Zubairi dan Abu Bakar bin Abi Khaitsamah, keduanya berkata: Dan anaknya telah menghadap Umar bin Abdul Aziz pada masa kekhalifahannya lalu ia memberikan tunjangan untuknya. Keduanya berkata: Dan tidak ada keturunan baginya.
Aku berkata: Umar bin Abdul Aziz rahimahullah sangat memperhatikan budak-budak yang dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia senang mengenal mereka dan berbuat baik kepada mereka. Dan pada masa kekhalifahannya ia telah menulis surat kepada Abu Bakar bin Hazm, ulama penduduk Madinah pada zamannya, agar meneliti untuknya tentang budak-budak yang dimerdekakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; baik laki-laki maupun perempuan dan para pembantunya. Diriwayatkan oleh Al-Waqidi. Dan Abu Umar telah menyebutkannya secara ringkas dan berkata: Aku tidak mengetahui ada riwayat darinya. Demikian dikutip oleh Ibnul Atsir dalam Al-Ghabah.
Di antara mereka adalah Zaid bin Haritsah Al-Kalbi. Dan telah kami sampaikan sebagian penyebutannya ketika menyebut terbunuhnya di Perang Mu’tah radhiyallahu ‘anhu, dan itu terjadi pada bulan Jumadil dari tahun delapan sebelum Penaklukan Mekkah beberapa bulan, dan ia adalah komandan yang didahulukan, kemudian setelahnya Ja’far kemudian setelah keduanya Abdullah bin Rawahah, radhiyallahu ‘anhum.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa ia berkata: Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Zaid bin Haritsah dalam suatu pasukan kecil beliau menjadikannya pemimpin mereka, dan seandainya ia hidup setelah beliau niscaya beliau akan menjadikannya khalifah. Diriwayatkan oleh Ahmad.
Di antara mereka adalah Zaid Abu Yasar. Abu Al-Qasim Al-Baghawi berkata dalam mu’jam sahabat: Tinggal di Madinah, meriwayatkan satu hadits, aku tidak mengetahui selain itu darinya; Muhammad bin Ali Al-Jauzjani menceritakan kepada kami, Abu Salamah – yaitu At-Tabudzaki – menceritakan kepada kami, Hafsh bin Umar Ath-Tha’i menceritakan kepada kami, ayahku Umar bin Murrah menceritakan kepada kami: Aku mendengar Bilal bin Yasar bin Zaid budak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, aku mendengar ayahku menceritakan kepadaku dari kakekku, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang berkata: Aku memohon ampun kepada Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Mengurus, dan aku bertobat kepada-Nya. Maka diampuni baginya, meskipun ia melarikan diri dari peperangan.” Dan demikian pula diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Salamah, dan At-Tirmidzi mengeluarkannya dari Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, dari Abu Salamah Musa bin Ismail dengannya. Dan At-Tirmidzi berkata: Gharib, kami tidak mengenalnya kecuali dari jalan ini.
Di antara mereka adalah Safinah Abu Abdurrahman. Dan dikatakan: Abu Al-Bakhtari. Namanya adalah Mihran dan dikatakan: Abas. Dan dikatakan: Ahmar. Dan dikatakan: Ruman. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberinya julukan Safinah karena sebab yang akan kami sebutkan, maka julukan itu melekat padanya, dan ia adalah budak Umm Salamah, lalu ia membebaskannya dan mensyaratkan kepadanya agar ia melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga beliau wafat, maka ia menerima itu, dan berkata: Seandainya engkau tidak mensyaratkan kepadaku, aku tidak akan meninggalkannya. Dan hadits ini ada dalam Sunan. Dan ia dari kelahiran Arab, dan asal usulnya dari anak-anak Persia dan ia adalah Safinah bin Marfanah.
Imam Ahmad berkata: Abu An-Nadhr menceritakan kepada kami, Hasyraj bin Nabatah Al-Absi Al-Kufi menceritakan kepada kami, Sa’id bin Jumhan menceritakan kepadaku, Safinah menceritakan kepadaku ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Khilafah dalam umatku tiga puluh tahun, kemudian kerajaan setelah itu.” Kemudian Safinah berkata kepadaku: Hitunglah khilafah Abu Bakar, dan khilafah Umar, dan khilafah Utsman, dan hitunglah khilafah Ali, kemudian ia berkata: Maka kami mendapatinya tiga puluh tahun, kemudian aku melihat setelah itu para khalifah maka aku tidak mendapatinya sesuai bagi mereka tiga puluh tahun. Aku berkata kepada Sa’id: Di mana engkau bertemu Safinah? Ia berkata: Di Bathn Nakhlah pada masa Al-Hajjaj, maka aku tinggal di sisinya tiga malam bertanya kepadanya tentang hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku berkata kepadanya: Apa namamu? Ia berkata: Aku tidak akan memberitahumu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menamakan aku Safinah. Aku berkata: Mengapa beliau menamakan engkau Safinah? Ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dan bersamanya para sahabatnya, lalu barang-barang mereka menjadi berat bagi mereka maka beliau berkata kepadaku: Bentangkan kainmu, maka aku bentangkan, lalu mereka menaruh barang-barang mereka di dalamnya, kemudian mereka mengangkatnya kepadaku, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku: “Angkatlah, karena sesungguhnya engkau adalah kapal.” Seandainya aku mengangkat pada hari itu beban seekor unta atau dua atau tiga atau empat atau lima atau enam atau tujuh unta, tidak akan berat bagiku kecuali mereka terlalu banyak. Dan hadits ini ada pada Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i. Dan lafadhnya pada mereka: “Khilafah kenabian tiga puluh tahun, kemudian menjadi kerajaan.”
Imam Ahmad berkata: Bahz menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, dari Sa’id bin Jumhan, dari Safinah ia berkata: Kami dalam perjalanan, maka setiap kali seseorang lelah ia memberikan kepadaku pakaiannya; perisai atau pedang, hingga aku membawa dari itu sesuatu yang banyak, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Engkau adalah kapal.” Inilah yang masyhur dalam penamaannya Safinah.
Dan Abu Al-Qasim Al-Baghawi berkata: Abu Ar-Rabi’ Sulaiman bin Dawud Az-Zahrani menceritakan kepada kami, dan Muhammad bin Ja’far Al-Warakani, keduanya berkata: Syarik bin Abdillah An-Nakha’i menceritakan kepada kami, dari Imran Al-Bajali, dari budak Umm Salamah ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu kami melewati lembah atau sungai, maka aku yang menyeberangkan orang-orang, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku: “Tidaklah engkau sejak hari ini kecuali kapal.” Dan demikian pula diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Aswad bin Amir, dari Syarik.
Abu Abdillah bin Mandah berkata: Al-Hasan bin Makram menceritakan kepada kami, Utsman bin Umar menceritakan kepada kami, Usamah bin Zaid menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Al-Munkadir, dari Safinah ia berkata: Aku menumpang laut dalam sebuah kapal lalu rusak bersama kami, maka aku menumpang sebuah papan darinya lalu melemparku ke sebuah pulau yang di dalamnya ada singa, maka aku tidak merasa takut kecuali dengannya, maka aku berkata: Wahai Abu Al-Harits, aku adalah budak yang dimerdekakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu ia mulai mendorongku dengan bahunya hingga menempatkanku di jalan, kemudian menggeram maka aku mengira itu adalah salam. Dan telah meriwayatkannya Abu Al-Qasim Al-Baghawi, dari Ibrahim bin Hani, dari Ubaidillah bin Musa, dari seorang laki-laki, dari Muhammad bin Al-Munkadir darinya. Dan meriwayatkannya juga, dari Muhammad bin Abdillah Al-Makhrami, dari Husain bin Muhammad ia berkata: Abdul Aziz bin Abdillah bin Abi Salamah berkata, dari Muhammad bin Al-Munkadir, dari Safinah. Lalu menyebutkannya.
Dan meriwayatkannya juga: Harun bin Abdillah menceritakan kepada kami, Ali bin Ashim menceritakan kepada kami, Abu Raihanah menceritakan kepadaku, dari Safinah budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata: Singa menemuiku, maka aku berkata: Aku Safinah budak yang dimerdekakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata: Lalu ia memukul tanah dengan ekornya dan duduk. Muslim dan para penyusun Sunan meriwayatkan darinya. Dan telah disebutkan sebelumnya dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa ia tinggal di Bathn Nakhlah, dan bahwa ia hidup hingga masa Al-Hajjaj.
Para Maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
Salman al-Farisi
Di antara mereka adalah Salman al-Farisi, Abu Abdillah, maula Islam. Asalnya dari Persia, dan keadaannya berpindah-pindah hingga ia menjadi milik seorang Yahudi di Madinah. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Salman masuk Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya untuk membuat perjanjian pembebasan dengan tuannya yang Yahudi itu, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membantunya untuk membayar apa yang menjadi kewajibannya, maka ia dinisbahkan kepada beliau. Dan beliau bersabda: “Salman adalah bagian dari kami, Ahlul Bait.”
Kami telah menyebutkan sebelumnya tentang sifat hijrahnya dari negerinya, dan persahabatannya dengan para rahib satu demi satu, hingga keadaannya berakhir di kota Madinah Nabawi, dan disebutkan sifat keislamannya semoga Allah meridhainya, di awal-awal hijrah Nabi ke Madinah. Wafatnya adalah pada tahun tiga puluh lima di akhir masa Utsman, atau di awal tahun tiga puluh enam. Dan ada yang mengatakan: sesungguhnya ia wafat di masa Umar bin al-Khaththab, namun pendapat pertama lebih banyak.
Al-Abbas bin Yazid al-Bahrani berkata: Para ahli ilmu tidak ragu bahwa ia hidup dua ratus lima puluh tahun, dan mereka berbeda pendapat tentang kelebihan dari itu hingga tiga ratus lima puluh tahun. Dan sebagian ahli hadits belakangan mengklaim bahwa ia tidak melampaui seratus tahun. Maka Allah yang lebih tahu akan kebenaran.
Syuqran al-Habsyi
Di antara mereka adalah Syuqran al-Habsyi. Namanya adalah Shalih bin Adi, beliau ‘alaihish shalatu wassalam mewarisinya dari ayahnya. Mush’ab az-Zubairi dan Muhammad bin Sa’d berkata: ia adalah milik Abdurrahman bin Auf, lalu ia memberikannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari Ishaq bin Isa, dari Abu Ma’syar bahwa ia menyebutkannya di antara orang-orang yang menyaksikan Badar. Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak membagi bagian untuknya. Demikian pula Muhammad bin Sa’d menyebutkannya di antara orang-orang yang menyaksikan Badar sementara ia masih budak, karena itulah tidak ada bagian untuknya, namun ia dipekerjakan mengawasi para tawanan perang, maka setiap orang yang memiliki tawanan memberinya sesuatu, sehingga ia mendapatkan lebih dari bagian yang lengkap. Ia berkata: Dan di Badar ada tiga budak selain dia; budak Abdurrahman bin Auf, budak Hathib bin Abi Balta’ah, dan budak Sa’d bin Mu’adz, maka diberi sedikit untuk mereka tetapi tidak dibagi. Abu al-Qasim al-Baghawi berkata: Dan tidak ada sebutan untuknya di antara yang menyaksikan Badar dalam kitab az-Zuhri, dan tidak dalam kitab Ibnu Ishaq.
Al-Waqidi menyebutkan, dari Abu Bakar bin Abdullah bin Abi Sabrah, dari Abu Bakar bin Abdullah bin Abi Jahm berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mempekerjakan Syuqran maulanya untuk mengawasi semua yang ditemukan di pelana-pelana penduduk al-Muraisyi’ dari barang rongsokan, senjata, ternak, dan kambing, dan mengumpulkan keturunan di satu sisi.
Imam Ahmad berkata: Aswad bin Amir menceritakan kepada kami, Muslim bin Khalid menceritakan kepada kami, dari Amr bin Yahya al-Mazini, dari ayahnya, dari Syuqran maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Aku melihatnya – maksudnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menuju Khaibar di atas keledai sambil shalat di atasnya, dengan isyarat. Dan dalam hadits-hadits ini ada bukti bahwa ia, semoga Allah meridhainya, menyaksikan peristiwa-peristiwa ini.
At-Tirmidzi meriwayatkan dari Zaid bin Akhzam, dari Utsman bin Farqad, dari Ja’far bin Muhammad, Ibnu Abi Rafi’ mengabarkan kepadaku, berkata: Aku mendengar Syuqran berkata: Demi Allah, akulah yang melemparkan selimut di bawah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam kubur. Dan dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya berkata: Yang membuat liang lahad kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Abu Thalhah, dan yang melemparkan selimut di bawahnya adalah Syuqran. Kemudian at-Tirmidzi berkata: Hasan gharib.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa ia menyaksikan pemandian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan turun ke dalam kuburnya, dan bahwa ia meletakkan di bawahnya selimut yang biasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di atasnya dan berkata: Demi Allah, tidak ada seorang pun yang akan memakainya setelahmu. Al-Hafizh Abu al-Hasan bin al-Atsir menyebutkan dalam “al-Ghabah” bahwa keturunannya terputus, dan orang terakhir yang meninggal dari mereka di Madinah adalah di masa ar-Rasyid.
Dhumirah bin Abi Dhumirah al-Humayri
Di antara mereka adalah Dhumirah bin Abi Dhumirah al-Humayri. Ia ditawan pada masa Jahiliyah, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membelinya dan memerdekakannya. Mush’ab az-Zubairi menyebutkannya berkata: Dan ia memiliki rumah di Baqi’, dan anak.
Abdullah bin Wahb berkata, dari Ibnu Abi Dzi’b, dari Husain bin Abdullah bin Dhumirah, dari ayahnya, dari kakeknya Dhumirah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati ibu Dhumirah sementara ia menangis, maka beliau berkata kepadanya: Apa yang membuatmu menangis? Apakah kamu lapar? Apakah kamu telanjang? Ia berkata: Wahai Rasulullah, aku dipisahkan dari anakku. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh dipisahkan antara ibu dan anaknya.” Kemudian beliau mengutus kepada orang yang memiliki Dhumirah, lalu memanggilnya dan membelinya darinya dengan seekor unta muda.
Ibnu Abi Dzi’b berkata: Kemudian ia membacakan kepadaku surat yang ada padanya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah surat dari Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk Abu Dhumirah dan keluarganya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerdekakan mereka, dan bahwa mereka adalah keluarga dari orang Arab. Jika mereka mau tinggal di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan jika mereka mau kembali kepada kaum mereka maka tidak ada yang boleh menghalangi mereka kecuali dengan hak, dan siapa yang berjumpa dengan mereka dari kaum muslimin hendaknya ia berwasiat baik kepada mereka.” Dan Ubai bin Ka’ab yang menulisnya.
Thahman
Di antara mereka adalah Thahman. Ada yang mengatakan: Dzakwan. Ada yang mengatakan: Mihran. Ada yang mengatakan: Maimun. Dan ada yang mengatakan: Kaisan. Dan ada yang mengatakan: Badzam. Ia meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya sedekah tidak halal bagiku dan tidak untuk keluargaku, dan sesungguhnya maula suatu kaum adalah bagian dari mereka.” Al-Baghawi meriwayatkan dari Minjab bin al-Harits dan yang lain, dari Syarik, dari Atha’ bin as-Sa’ib, dari salah satu putri Ali bin Abi Thalib, yaitu Ummu Kultsum binti Ali berkata: Seorang maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan kepadaku yang bernama Thahman atau Dzakwan. Ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda. Lalu menyebutkannya.
Ubaid
Di antara mereka adalah Ubaid maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Abu Dawud ath-Thayalisi berkata, dari Syu’bah, dari Sulaiman at-Taimi, dari seorang syaikh, dari Ubaid maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Aku bertanya: Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan shalat selain yang wajib? Ia berkata: Shalat antara Maghrib dan Isya.
Abu al-Qasim al-Baghawi berkata: Aku tidak tahu ada yang meriwayatkan selain dia. Ibnu Asakir berkata: Tidak seperti yang ia katakan. Kemudian ia meriwayatkan dari jalur Abu Ya’la al-Mushili, Abu al-A’la bin Hammad menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, dari Sulaiman at-Taimi, dari Ubaid maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa dua orang wanita sedang berpuasa, dan keduanya menggunjing orang-orang. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil mangkuk, lalu bersabda kepada keduanya: “Muntahkanlah.” Maka keduanya muntah nanah, darah, dan daging segar. Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya kedua wanita ini berpuasa dari yang halal, dan berbuka dengan yang haram.”
Imam Ahmad meriwayatkannya dari Yazid bin Harun dan Ibnu Abi Adi, dari Sulaiman at-Taimi, dari seorang laki-laki yang menceritakan kepada mereka di majelis Abu Utsman, dari Ubaid maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menyebutkannya. Ahmad juga meriwayatkannya dari Ghundar, dari Utsman bin Ghiyats berkata: Aku bersama Abu Utsman, maka seorang laki-laki berkata: Sa’id atau Ubaid menceritakan kepadaku – Utsman ragu – maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu menyebutkannya.
Fadhalah
Di antara mereka adalah Fadhalah maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Muhammad bin Sa’d berkata: Al-Waqidi mengabarkan kepada kami, Utbah bin Jubairah al-Asyhali menceritakan kepadaku berkata: Umar bin Abdul Aziz menulis kepada Abu Bakar Muhammad bin Amr bin Hazm agar menyelidiki untukku nama-nama pelayan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari laki-laki dan perempuan serta maula-maulanya. Maka ia menulis kepadanya: Dan Fadhalah adalah maulanya yang berasal dari Yaman, ia tinggal di Syam setelah itu, dan Abu Muwaihab adalah kelahiran dari kelahiran Muzainah lalu beliau memerdekakannya.
Ibnu Asakir berkata: Aku tidak mendapati sebutan untuk Fadhalah dalam maula-maula kecuali dari jalur ini.
Qafiz
Di antara mereka adalah Qafiz. Awalnya qaf dan akhirnya zai. Abu Abdullah bin Mandah berkata: Sahl bin as-Sarri mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Muhammad bin al-Munkadir menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Sulaiman al-Harrani, dari Zuhair bin Muhammad, dari Abu Bakar bin Ubaidillah bin Anas, dari Anas berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki budak yang bernama Qafiz. Muhammad bin Sulaiman menyendirikan riwayat ini.
Karkarah
Di antara mereka adalah Karkarah. Ia mengawasi perbekalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam salah satu perangnya. Abu Bakar bin Hazm menyebutkannya dalam apa yang ia tulis kepada Umar bin Abdul Aziz.
Imam Ahmad berkata: Sufyan menceritakan kepada kami, dari Amr dari Salim bin Abi al-Ja’d, dari Abdullah bin Amr berkata: Ada seorang laki-laki yang mengawasi perbekalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Karkarah, lalu ia meninggal. Maka beliau bersabda: “Ia di dalam Neraka.” Maka mereka melihat ternyata ada padanya abaya yang ia curinya, atau kain yang ia curinya. Al-Bukhari meriwayatkannya dari Ali bin al-Madini, dari Sufyan.
Aku berkata: Dan kisahnya mirip dengan kisah Mid’am yang dihadiahkan oleh Rifa’ah dari Bani adh-Dhibib sebagaimana akan datang.
Kaisan
Di antara mereka adalah Kaisan. Al-Baghawi berkata: Abu Bakar bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Ibnu Fudail menceritakan kepada kami, dari Atha’ bin as-Sa’ib berkata: Aku mendatangi Ummu Kultsum binti Ali, maka ia berkata: Seorang maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan kepadaku yang bernama Kaisan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya dalam suatu urusan sedekah: “Sesungguhnya kami Ahlul Bait dilarang memakan sedekah, dan sesungguhnya maula kami adalah bagian dari kami, maka jangan memakan sedekah.”
Ma’bur al-Qibthi
Di antara mereka adalah Ma’bur al-Qibthi, seorang kasim (dikebiri). Penguasa Iskandariah menghadiahkannya bersama Mariyah, Sirin, dan keledai betina. Kami telah menyebutkan sebelumnya dari kabarnya dalam biografi Mariyah, semoga Allah meridhai keduanya, apa yang memadai.
Mid’am
Di antara mereka adalah Mid’am. Ia adalah seorang berkulit hitam dari kelahiran Hasma, dihadiahkan oleh Rifa’ah bin Zaid al-Juzami. Ia terbunuh di masa hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu ketika mereka kembali dari Khaibar. Ketika mereka sampai di Wadi al-Qura, sementara Mid’am menurunkan pelana dari unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba datang anak panah liar yang membunuhnya. Maka orang-orang berkata: Beruntunglah dia dengan kesyahidan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekali-kali tidak, demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya kain yang ia ambil pada hari Khaibar yang tidak terkena pembagian akan menyalakan api baginya.” Ketika mereka mendengar itu, datanglah seorang laki-laki dengan tali sandal atau dua tali sandal. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tali sandal dari api atau dua tali sandal dari api.” Keduanya (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya dari hadits Malik, dari Tsaur bin Zaid, dari Abu al-Ghaits, dari Abu Hurairah.
Mihran
Di antara mereka adalah Mihran. Ada yang mengatakan: Thahman. Dan dialah yang diriwayatkan oleh Ummu Kultsum binti Ali darinya tentang haramnya sedekah bagi Bani Hasyim dan maula-maula mereka, sebagaimana telah disebutkan.
Maimun
Di antara mereka adalah Maimun. Dialah yang sebelumnya.
Nafi’
Di antara mereka adalah Nafi’ maulanya. Al-Hafizh Ibnu Asakir berkata: Abu al-Fath al-Mahani mengabarkan kepada kami, Syuja’ ash-Shufi mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Ishaq mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Muhammad bin Ziyad mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Abu Malik al-Asyja’i mengabarkan kepada kami, dari Yusuf bin Maimun, dari Nafi’ maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan masuk Surga orang tua yang berzina, orang miskin yang sombong, dan orang yang berbuat baik lalu menyombongkannya kepada Allah Azza wa Jalla.”
Nafi’ bin al-Harits (Abu Bakrah ats-Tsaqafi)
Di antara mereka adalah Nufai’. Ada yang mengatakan: Masruh. Ada yang mengatakan Nafi’ bin Masruh. Dan yang benar adalah Nafi’ bin al-Harits bin Kaldah bin Amr bin Ilaj bin Abi Salamah Abdul Uzza bin Ghairah bin Auf bin Qasi, yaitu Tsaqif, Abu Bakrah ats-Tsaqafi. Ibunya adalah Sumayah, ibu Ziyad. Ia turun bersama sejumlah budak dari tembok Thaif lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerdekakan mereka. Ia turun dengan katrol (bakrah), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menamainya Abu Bakrah.
Abu Nu’aim berkata: Ia adalah seorang laki-laki shalih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mempersaudarakannya dengan Abu Barzah al-Aslami.
Aku berkata: Dan dialah yang dishalati atasnya (Abu Barzah) berdasarkan wasiatnya kepadanya. Abu Bakrah tidak menyaksikan peristiwa Jamal, dan tidak hari-hari Shiffin. Wafatnya adalah pada tahun lima puluh satu, dan ada yang mengatakan tahun lima puluh dua.
Waqid
Di antara mereka adalah Waqid, atau Abu Waqid maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Hafizh Abu Nu’aim al-Ashbahani berkata: Abu Amr bin Hamdan menceritakan kepada kami, al-Hasan bin Sufyan menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya bin Abdul Karim menceritakan kepada kami, al-Husain bin Muhammad menceritakan kepada kami, al-Haitsam bin Hammad menceritakan kepada kami, dari al-Harits bin Ghassan, dari seorang laki-laki Quraisy dari penduduk Madinah dari Dzadzan, dari Waqid maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mentaati Allah maka sungguh ia telah mengingat Allah meskipun sedikit shalatnya, puasanya, dan bacaan Qurannya. Dan barangsiapa mendurhakai Allah maka ia tidak mengingat-Nya, meskipun banyak shalatnya, puasanya, dan bacaan Qurannya.”
Hurmuz (Abu Kaisan)
Di antara mereka adalah Hurmuz Abu Kaisan. Ada yang mengatakan: Hurmuz atau Kaisan. Dialah yang disebut dengan: Thahman, sebagaimana telah disebutkan.
Ibnu Wahb berkata: Ali bin Abis menceritakan kepada kami, dari Atha’ bin as-Sa’ib, dari Fathimah binti Ali atau Ummu Kultsum binti Ali berkata: Aku mendengar maula kami yang bernama Hurmuz yang digelari Abu Kaisan, berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kami Ahlul Bait tidak halal bagi kami sedekah, dan sesungguhnya maula-maula kami adalah bagian dari kami, maka janganlah kalian memakan sedekah.”
Ar-Rabi’ bin Sulaiman meriwayatkannya dari Asad bin Musa, dari Warqa’, dari Atha’ bin as-Sa’ib berkata: Aku masuk menemui Ummu Kultsum, maka ia berkata: Sesungguhnya Hurmuz atau Kaisan menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kami tidak memakan sedekah.”
Berkata Abu Al-Qasim Al-Baghawi: telah menceritakan kepada kami Manshur bin Abi Muzahim, telah menceritakan kepada kami Abu Hafs Al-Abbar, dari Ibnu Abi Ziyad, dari Mu’awiyah ia berkata: Yang hadir dalam Perang Badar ada dua puluh budak, di antaranya seorang budak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Hurmuz. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerdekakannya dan bersabda: “Sesungguhnya Allah telah memerdekakanmu, dan sesungguhnya maula (pelindung) suatu kaum adalah dari kalangan mereka sendiri, dan sesungguhnya kami Ahlul Bait tidak memakan sedekah, maka janganlah engkau memakannya.”
Di antara mereka adalah Hisyam, maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Muhammad bin Sa’d berkata: telah memberitakan kepada kami Sulaiman bin Ubaidillah Ar-Raqqi, telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Ayyub Ar-Raqqi, dari Sufyan, dari Abdul Karim, dari Abu Az-Zubair, dari Hisyam maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata: Datang seorang laki-laki lalu berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya.” Beliau bersabda: “Ceraikanlah dia.” Ia berkata: “Sesungguhnya aku menyukainya.” Beliau bersabda: “Kalau begitu nikmatilah dia.” Ibnu Mandah berkata: Dan telah meriwayatkannya sekelompok orang dari Sufyan Ats-Tsauri, dari Abdul Karim, dari Abu Az-Zubair, dari maula Bani Hasyim, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka tidak menyebutkan namanya. Dan Ubaidillah bin Amr meriwayatkannya dari Abdul Karim, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir.
Di antara mereka adalah Yasar. Dan dikatakan bahwa dialah yang dibunuh oleh orang-orang Uraniyyin dan mereka memutilasi tubuhnya. Al-Waqidi telah menyebutkan dengan sanadnya dari Ya’qub bin Utbah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menangkapnya pada hari Qarqarah Al-Kudr bersama unta-unta Bani Ghathafan dan Sulaim, lalu orang-orang menghibahkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau menerimanya dari mereka karena beliau melihatnya pandai shalat, lalu beliau memerdekakannya. Kemudian beliau membagikan unta-unta tersebut kepada orang-orang, maka setiap orang mendapat tujuh ekor unta, dan mereka berjumlah dua ratus orang.
Di antara mereka adalah Abu Al-Hamra, maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan pelayannya. Dialah yang dikatakan bernama Hilal bin Al-Harits. Dan dikatakan pula: Ibnu Zhafar. Dan dikatakan Hilal bin Al-Harits bin Zhafar As-Sulami. Ia tertawan pada masa Jahiliyah.
Berkata Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Duhaim: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hazim, telah memberitakan kepada kami Ubaidillah bin Musa dan Al-Fadhl bin Dukain, dari Yunus bin Abi Ishaq, dari Abu Dawud Al-Qashash, dari Abu Al-Hamra ia berkata: Aku menetap di Madinah selama tujuh bulan seperti satu hari, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke pintu Ali dan Fathimah setiap pagi lalu bersabda: “Shalat, shalat.” “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kalian dengan sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)
Ahmad bin Hazim berkata: Dan telah memberitakan kepada kami Ubaidillah bin Musa dan Al-Fadhl bin Dukain – dan lafazh ini darinya – dari Yunus bin Abi Ishaq, dari Abu Dawud, dari Abu Al-Hamra ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang memiliki makanan dalam wadah, maka beliau memasukkan tangannya ke dalamnya lalu bersabda: “Engkau mencampurnya dengan yang jelek, barangsiapa menipu kami maka dia bukan dari golongan kami.” Dan telah meriwayatkannya Ibnu Majah dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Abu Nu’aim dengannya. Dan tidak ada riwayat lain darinya selain ini. Dan Abu Dawud ini adalah Nufai’ bin Al-Harits Al-A’ma, salah seorang yang ditinggalkan dan lemah. Abbas Ad-Dauri berkata dari Ibnu Ma’in: Abu Al-Hamra sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam namanya Hilal bin Al-Harits, ia tinggal di Hims, dan aku telah melihat di sana seorang anak laki-laki dari keturunannya. Dan selain dia berkata: Rumahnya di luar pintu Hims. Dan Abu Al-Wazi’ berkata dari Samurah: Abu Al-Hamra termasuk dari kalangan maula (budak yang dimerdekakan).
Di antara mereka adalah Abu Salma, penggembala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan dikatakan pula Abu Salam. Dan namanya Huraits.
Abu Al-Qasim Al-Baghawi berkata: telah menceritakan kepada kami Kamil bin Thalhah, telah menceritakan kepada kami Abbad bin Abdul Shamad, telah menceritakan kepadaku Abu Salma penggembala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menemui Allah dengan bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, dan beriman kepada hari Kebangkitan dan Hisab, maka ia masuk surga.” Kami bertanya: “Apakah engkau mendengar ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Maka ia memasukkan kedua jarinya ke dalam kedua telinganya, kemudian berkata: Aku mendengar ini darinya bukan satu kali, bukan dua kali, bukan tiga kali, dan bukan empat kali. Ibnu Asakir tidak mencantumkan hadits lain darinya selain ini. Dan An-Nasa’i meriwayatkan hadits lain darinya dalam Al-Yaum wa Al-Lailah, dan Ibnu Majah mengeluarkan hadits ketiga darinya.
Di antara mereka adalah Abu Shafiyyah, maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Abu Al-Qasim Al-Baghawi berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al-Miqdam, telah menceritakan kepada kami Mu’tamir, telah menceritakan kepada kami Abu Ka’b, dari kakeknya Baqiyyah, dari Abu Shafiyyah maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau diletakkan untuknya tikar dan didatangkan keranjang berisi kerikil, maka beliau bertasbih dengannya hingga setengah… Dan di antara mereka adalah Abu Ubaid, maulanya ‘alaihish shalaatu wassalam. Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Aban Al-Aththar, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Syahr bin Hausyab, dari Abu Ubaid, bahwa ia memasak untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebuah panci berisi daging, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berikan kepadaku pahanya.” Maka ia memberikannya kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: “Berikan kepadaku pahanya.” Maka ia memberikannya kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: “Berikan kepadaku pahanya.” Maka ia berkata: “Wahai Nabi Allah, berapa paha yang dimiliki seekor kambing?” Beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya engkau diam, niscaya aku akan memberikan kepadamu pahanya selama aku memintanya.” Dan At-Tirmidzi meriwayatkannya dalam Asy-Syama’il dari Bundar, dari Muslim bin Ibrahim, dari Aban bin Yazid Al-Aththar dengannya.
Di antara mereka adalah Abu Usaib, dan ada yang mengatakan Abu Usaim. Yang benar adalah yang pertama. Dan sebagian orang membedakan antara keduanya. Dan telah disebutkan sebelumnya bahwa ia menyaksikan shalat jenazah atas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menghadiri pemakamannya, serta meriwayatkan kisah Al-Mughirah bin Syu’bah.
Al-Harits bin Abi Usamah berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ubaid Abu Nushairah, ia berkata: Aku mendengar Abu Usaib maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jibril datang kepadaku membawa demam dan thaun, maka aku menahan demam di Madinah, dan aku mengirim thaun ke Syam. Maka thaun adalah kesyahidan bagi umatku, dan rahmat bagi mereka, serta kehinaan bagi orang kafir.” Demikian pula diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Yazid bin Harun. Dan Abu Abdullah bin Mandah berkata: telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq Ash-Shaghani, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hasyraj bin Nabatah, telah menceritakan kepadaku Abu Nushairah Al-Bashri, dari Abu Usaib maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar pada malam hari, maka beliau melewatiku lalu memanggilku, maka aku keluar menemui beliau. Kemudian beliau melewati Abu Bakar lalu memanggilnya, maka ia keluar menemui beliau. Kemudian beliau melewati Umar lalu memanggilnya, maka ia keluar menemui beliau. Kemudian beliau berjalan hingga masuk ke kebun salah seorang Anshar. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada pemilik kebun: “Beri kami makan kurma rutab.” Maka ia datang membawanya lalu meletakkannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam makan, dan mereka semua makan. Kemudian beliau meminta air lalu meminumnya, kemudian bersabda: “Sesungguhnya inilah kenikmatan yang akan kalian ditanya pada hari Kiamat tentang ini.” Maka Umar mengambil tangkai kurma tersebut lalu memukulkannya ke tanah hingga kurma-kurma rutab berserakan. Kemudian ia berkata: “Wahai Nabi Allah, apakah kami akan ditanya tentang ini pada hari Kiamat?” Beliau bersabda: “Ya, kecuali dari tiga hal: kain yang digunakan seseorang untuk menutupi auratnya, atau sepotong roti yang ia gunakan untuk menyumbat rasa laparnya, atau lubang yang ia masuki” – yakni dari panas dan dingin. Dan Imam Ahmad meriwayatkannya dari Suraij, dari Hasyraj.
Muhammad bin Sa’d meriwayatkan dalam Ath-Thabaqat dari Musa bin Isma’il, telah menceritakan kepada kami Maslamah binti Aban Al-Qurai’iyyah, ia berkata: Aku mendengar Maimunah binti Abi Usaib berkata: Abu Usaib menyambung puasa antara tiga hari, dan ia shalat Dhuha sambil berdiri, kemudian ia lemah. Dan ia berpuasa pada hari-hari putih (tanggal 13, 14, 15). Ia berkata: Dan di tempat tidurnya ada lonceng, maka suaranya lemah hingga ia memanggilnya dengannya. Jika ia menggerakkannya, ia datang.
Di antara mereka adalah Abu Kabsyah Al-Anmari, dari Anmar Madzhij menurut pendapat yang masyhur, maula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam namanya ada beberapa pendapat, yang paling masyhur bahwa namanya Sulaim. Dan dikatakan Amr bin Sa’d. Dan dikatakan kebalikannya. Asalnya dari kelahiran tanah Daus. Dan ia termasuk yang menyaksikan Perang Badar. Demikian dikatakan Musa bin Uqbah dari Az-Zuhri. Dan disebutkan oleh Ibnu Ishaq, Al-Bukhari, Al-Waqidi, Mush’ab Az-Zubairi, dan Abu Bakar bin Abi Khaitsamah. Al-Waqidi menambahkan: Dan ia menyaksikan Perang Uhud dan perang-perang setelahnya, dan ia wafat pada hari Umar bin Al-Khaththab diangkat sebagai khalifah, yaitu pada hari Selasa, delapan hari tersisa dari bulan Jumadal Akhirah tahun tiga belas Hijriyah. Dan Khalifah bin Khayyath berkata: Pada tahun dua puluh tiga wafat Abu Kabsyah maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan telah disebutkan sebelumnya dari Abu Kabsyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika melewati Al-Hijr dalam perjalanan menuju Tabuk, orang-orang mulai memasuki rumah-rumah mereka, maka diseru: “Shalat jamaah.” Maka orang-orang berkumpul. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apa yang membuat kalian memasuki tempat kaum yang dimurkai Allah ini?” Maka seorang laki-laki berkata: “Kami takjub dengan mereka wahai Rasulullah.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidakkah aku beritakan kepada kalian yang lebih mengherankan dari itu? Seorang laki-laki dari kalian sendiri yang memberitakan kepada kalian apa yang terjadi sebelum kalian dan apa yang akan terjadi setelah kalian.” Hadits tersebut. Dan Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, dari Mu’awiyah bin Shalih, dari Azhar bin Sa’id Al-Harazi: Aku mendengar Abu Kabsyah Al-Anmari berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang duduk bersama para sahabatnya, kemudian beliau masuk lalu keluar dalam keadaan telah mandi. Maka kami berkata: “Wahai Rasulullah, ada sesuatu terjadi?” Beliau bersabda: “Ya, lewat di depanku si fulanah lalu muncul dalam hatiku syahwat kepada wanita, maka aku mendatangi salah satu istriku lalu aku mencampurinya. Maka begitulah hendaknya kalian lakukan, karena sesungguhnya termasuk sebaik-baik amalan kalian adalah mendatangi yang halal.”
Dan Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Salim bin Abi Al-Ja’d, dari Abu Kabsyah Al-Anmari ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perumpamaan umat ini seperti empat orang: seorang laki-laki yang Allah berikan harta dan ilmu, maka ia beramal dengannya dengan hartanya dan menginfakkannya pada haknya. Dan seorang laki-laki yang Allah berikan ilmu tetapi tidak memberinya harta, maka ia berkata: ‘Seandainya aku memiliki harta seperti orang ini, aku akan beramal dengannya seperti yang ia lakukan.'” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Maka keduanya sama dalam pahala. Dan seorang laki-laki yang Allah berikan harta tetapi tidak memberinya ilmu, maka ia sembarangan dalam menggunakannya, menginfakkannya bukan pada haknya. Dan seorang laki-laki yang Allah tidak memberinya harta dan tidak pula ilmu, maka ia berkata: ‘Seandainya aku memiliki harta seperti orang ini, aku akan beramal dengannya seperti yang ia lakukan.'” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Maka keduanya sama dalam dosa.” Demikian pula diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Ali bin Muhammad, keduanya dari Waki’. Dan Ibnu Majah meriwayatkannya juga dari jalan lain dari hadits Manshur, dari Salim bin Abi Al-Ja’d, dari Ibnu Abi Kabsyah, dari ayahnya. Dan sebagian orang menyebutnya Abdullah bin Abi Kabsyah.
Dan Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abdurabbih, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Harb, telah menceritakan kepada kami Az-Zubaidi, dari Rasyid bin Sa’d, dari Abu Amir Al-Hauzani, dari Abu Kabsyah Al-Anmari bahwa ia mendatanginya lalu berkata: “Pinjamkan kepadaku kudamu untuk dikawinkan, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Barangsiapa meminjamkan kudanya kepada seorang muslim lalu kuda itu beranak, maka baginya seperti pahala tujuh puluh kuda yang digunakan dalam perang di jalan Allah Azza wa Jalla.'”
Dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Muhammad bin Isma’il, dari Abu Nu’aim, dari Ubadah bin Muslim, dari Yunus bin Khabbab, dari Sa’id Abu Al-Bakhtari Ath-Tha’i: telah menceritakan kepadaku Abu Kabsyah bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tiga perkara yang aku bersumpah atasnya, dan aku akan menceritakan kepada kalian sebuah hadits maka ingatlah: Harta seorang hamba tidak berkurang karena sedekah, dan tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan suatu kezhaliman lalu ia bersabar atasnya melainkan Allah menambahkan baginya kemuliaan karenanya, dan tidaklah seorang hamba membuka pintu meminta-minta melainkan Allah membukakan baginya pintu kefakiran.” Hadits tersebut. Beliau berkata: hasan shahih. Dan Ahmad meriwayatkannya dari Ghundar, dari Syu’bah, dari Al-A’masy, dari Salim bin Abi Al-Ja’d darinya.
Dan diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari hadits Al-Walid bin Muslim, dari Ibnu Tsauban, dari ayahnya, dari Abu Kabsyah Al-Anmari, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam di ubun-ubunnya dan di antara kedua tulang belikatnya.
Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi: telah menceritakan kepada kami Humaid bin Mas’adah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Himran, dari Abu Sa’id, yaitu Abdullah bin Busr, ia berkata: saya mendengar Abu Kabsyah Al-Anmari berkata: sorban para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah rata.
Di antara mereka adalah Abu Muwaihihah, budaknya ‘alaihish shalaatu was salaam. Dan ia berasal dari kelahiran Muzainah, dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dimerdekakannya, dan namanya tidak diketahui, radhiyallahu ‘anhu. Dan Mush’ab Az-Zubairi berkata: Abu Muwaihihah menyaksikan perang Al-Muraisi’ dan dialah yang menuntun unta ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Dan telah disebutkan sebelumnya apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanadnya dari beliau tentang perginya bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari ke pemakaman Baqi’, lalu beliau ‘alaihish shalaatu was salaam berdiri dan berdoa untuk mereka serta memohonkan ampunan bagi mereka, kemudian berkata: “Berbahagialah kalian dengan keadaan kalian dibandingkan dengan keadaan manusia. Fitnah-fitnah telah datang seperti penggalan-penggalan malam yang gelap, yang satu menimpa yang lainnya, yang terakhir lebih buruk dari yang pertama, maka berbahagialah kalian dengan keadaan kalian.” Kemudian beliau kembali dan berkata: “Wahai Abu Muwaihihah, sungguh aku diberi pilihan antara kunci-kunci harta yang akan dibukakan bagi umatku sepeninggalku dan surga atau bertemu dengan Tuhanku, maka aku memilih bertemu dengan Tuhanku.” Ia berkata: maka tidak lama setelah itu kecuali tujuh atau delapan hari hingga beliau wafat shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka inilah budak-budak laki-lakinya ‘alaihish shalaatu was salaam.
Adapun budak-budak perempuannya ‘alaihish shalaatu was salaam
Di antara mereka adalah Amatullah binti Razinah. Yang benar adalah bahwa yang bersahabat dengan Nabi adalah ibunya Razinah sebagaimana akan disebutkan, namun disebutkan dalam riwayat Ibnu Abi ‘Ashim: telah menceritakan kepada kami ‘Uqbah bin Mukram, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Musa, telah menceritakan kepadaku ‘Ulailah binti Al-Kumait Al-‘Atkiyyah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku ibuku, dari Amatullah pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawan Shafiyyah pada hari Quraizhah dan Nadhir, lalu memerdekakannya dan menjadikan maharnya adalah Razinah, ibu dari Amatullah. Dan hadits ini sangat asing.
Di antara mereka adalah Umaimah. Ibnu Al-Atsir berkata: dan ia adalah budak perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, haditsnya diriwayatkan oleh ahli hadits Syam. Diriwayatkan darinya oleh Jubair bin Nufair bahwa ia membantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, maka suatu hari datang kepadanya seorang laki-laki dan berkata kepadanya: berilah aku nasihat. Maka beliau berkata: “Jangan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun walaupun engkau dipotong atau dibakar dengan api, dan janganlah meninggalkan shalat dengan sengaja, barang siapa meninggalkannya maka sungguh telah hilang darinya jaminan Allah dan jaminan Rasul-Nya, dan janganlah meminum yang memabukkan karena ia adalah induk dari setiap kesalahan, dan janganlah durhaka kepada kedua orang tuamu walaupun keduanya memerintahkanmu untuk meninggalkan keluargamu dan duniamu.”
Di antara mereka adalah Barakah Ummu Aiman, dan ibu dari Usamah bin Zaid bin Haritsah. Ia adalah Barakah binti Tsa’labah bin ‘Amr bin Hushain bin Malik bin Salamah bin ‘Amr bin An-Nu’man Al-Habasyyah, lebih dikenal dengan kuniahnya Ummu Aiman, yaitu anaknya dari suami pertamanya ‘Ubaid bin Zaid Al-Habasyi, kemudian setelahnya menikahinya Zaid bin Haritsah, lalu melahirkan untuknya Usamah bin Zaid, dan dikenal dengan nama Ummu Azh-Zhiba’, dan telah berhijrah dua kali hijrah radhiyallahu ‘anha, dan ia adalah pengasuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ibunya Aminah binti Wahb. Dan ia termasuk yang diwarisi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ayahnya, demikian kata Al-Waqidi. Dan yang lain berkata: bahkan ia mewarisinya dari ibunya. Dan ada yang berkata: bahkan ia milik saudara perempuan Khadijah lalu diberikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ia beriman sejak dahulu dan berhijrah, dan hidup lebih lama setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan telah disebutkan sebelumnya tentang kunjungan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma kepadanya setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahwa ia menangis, lalu keduanya berkata kepadanya: tidakkah engkau tahu bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Maka ia berkata: tentu, tetapi aku menangis karena wahyu telah terputus dari langit. Maka keduanya ikut menangis bersamanya.
Dan Al-Bukhari berkata dalam “At-Tarikh”: dan Abdullah bin Yusuf berkata, dari Ibnu Wahb, dari Yunus bin Yazid, dari Az-Zuhri berkata: Ummu Aiman mengasuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga beliau dewasa, lalu beliau memerdekakannya, kemudian menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah, dan ia wafat setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lima bulan, dan ada yang berkata: bahwa ia hidup setelah terbunuhnya Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Dan telah diriwayatkan oleh Muslim, dari Abu Ath-Thahir, dan Harmalah, keduanya dari Ibnu Wahb, dari Yunus, dari Az-Zuhri berkata: Ummu Aiman adalah orang Habasyah. Lalu menyebutkannya.
Dan Muhammad bin Sa’d berkata dari Al-Waqidi: Ummu Aiman wafat pada awal khilafah Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu.
Al-Waqidi berkata: dan telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Sa’id bin Dinar, dari seorang syaikh dari Bani Sa’d bin Bakr berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ummu Aiman: “Wahai ibuku.” Dan apabila beliau melihatnya berkata: “Inilah sisa dari keluargaku.”
Dan Abu Bakar bin Abi Khaitsamah berkata: telah mengabarkan kepadaku Sulaiman bin Abi Syaikh berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Ummu Aiman adalah ibuku setelah ibuku.”
Dan Al-Waqidi berkata dari para shahabatnya dari Madinah, mereka berkata: Ummu Aiman melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang minum, lalu ia berkata: berilah aku minum. Maka ‘Aisyah berkata: wahai Ummu Aiman, apakah engkau berkata demikian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?! Maka ia berkata: tidak ada yang lebih lama melayaninya dariku. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Benar.” Lalu beliau datang dengan air dan memberinya minum. Dan Al-Mufadhdhal bin Ghassan berkata: telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, ia berkata: saya mendengar Utsman bin Al-Qasim berkata: ketika Ummu Aiman berhijrah, ia berada di Al-Mansharif sebelum Ar-Rauha’ dalam keadaan berpuasa, lalu ia tertimpa kehausan yang sangat hingga sangat menyulitkannya. Ia berkata: lalu diturunkan kepadanya ember dari langit dengan tali putih di dalamnya ada air. Ia berkata: maka aku minum sehingga setelah itu tidak ada kehausan yang menimpaku, dan sungguh aku telah mencoba kehausan dengan berpuasa dan di tengah terik, namun aku tidak haus lagi setelahnya.
Dan Al-Hafizh Abu Ya’la berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Bakar Al-Muqaddami, telah menceritakan kepada kami Salam bin Qutaibah, dari Al-Husain bin Harits, dari Ya’la bin ‘Atha’, dari Al-Walid bin Abdurrahman, dari Ummu Aiman ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki tempayan yang beliau gunakan untuk buang air kecil, apabila pagi tiba beliau berkata: “Wahai Ummu Aiman, tuangkan apa yang ada di dalam tempayan.” Maka pada suatu malam aku bangun dalam keadaan haus lalu salah mengira dan aku minum apa yang ada di dalamnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Wahai Ummu Aiman, tuangkan apa yang ada di dalam tempayan.” Maka ia berkata: wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku bangun dalam keadaan haus, lalu aku minum apa yang ada di dalamnya. Maka beliau berkata: “Sesungguhnya engkau tidak akan mengeluh perutmu setelah harimu ini selamanya.”
Ibnu Al-Atsir berkata dalam “Al-Ghabah”: dan diriwayatkan oleh Hajjaj bin Muhammad, dari Ibnu Juraij, dari Hakimah binti Umaimah, dari ibunya Umaimah binti Raqiqah, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki wadah dari batang kayu untuk buang air kecil, diletakkan di bawah tempat tidur, maka datang seorang perempuan bernama Barakah lalu meminumnya, kemudian beliau mencarinya namun tidak menemukannya, lalu dikatakan: Barakah yang meminumnya. Maka beliau berkata: “Sungguh ia telah melindungi dirinya dari neraka dengan pelindung.” Al-Hafizh Abu Al-Hasan bin Al-Atsir berkata: dan dikatakan bahwa yang meminum air kencingnya ‘alaihish shalaatu was salaam adalah Barakah Al-Habasyyah yang datang bersama Ummu Habibah dari Habasyah. Dan dibedakan antara keduanya. Maka wallahu a’lam.
Aku berkata: adapun Barirah maka sesungguhnya ia milik keluarga Abu Ahmad bin Jahsy, lalu mereka memberikan kitabah kepadanya, maka ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha membelinya dari mereka lalu memerdekakannya sehingga wala’nya tetap untuknya, sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang hal itu dalam “Ash-Shahihain”, dan Ibnu ‘Asakir tidak menyebutkannya.
Di antara mereka adalah Khadhrah. Disebutkan oleh Ibnu Mandah lalu berkata: diriwayatkan oleh Mu’awiyah bin Hisyam, dari Sufyan, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki pembantu yang disebut: Khadhrah.
Dan Muhammad bin Sa’d berkata dari Al-Waqidi, telah menceritakan kepada kami Fa’id budak Ubaidillah, dari Ubaidillah bin Ali bin Abi Rafi’, dari neneknya Salma ia berkata: pembantu-pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah aku dan Khadhrah dan Radhwa dan Maimunah binti Sa’d, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakan kami semua, radhiyallahu ‘anhunna.
Di antara mereka adalah Khulaisah budak perempuan Hafshah binti Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Al-Atsir berkata dalam “Al-Ghabah”: diriwayatkan haditsnya oleh ‘Ulailah binti Al-Kumait, dari neneknya, dari Khulaisah budak Hafshah, dalam kisah Hafshah dan ‘Aisyah dengan Saudah binti Zam’ah, dan bercanda mereka dengannya bahwa Dajjal telah keluar, maka ia bersembunyi di rumah yang biasa mereka gunakan untuk memasak, dan keduanya tertawa, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang lalu berkata: “Ada apa dengan kalian berdua?” Maka keduanya mengabarkan kepadanya apa yang terjadi dengan Saudah, maka beliau pergi kepadanya, lalu ia berkata: wahai Rasulullah, apakah Dajjal telah keluar? Maka beliau berkata: “Tidak.” Dan ia telah keluar lalu keluar, dan mulai membersihkan darinya telur laba-laba. Dan Ibnu Al-Atsir menyebutkan Khulaisah budak perempuan Salman Al-Farisi, dan berkata: ia disebutkan dalam keislaman Salman radhiyallahu ‘anhuma, dan pemerdekaannya terhadapnya, dan gantinya ‘alaihish shalaatu was salaam untuknya dengan menanam untuknya tiga ratus bibit kurma. Aku menyebutkannya sebagai pembeda.
Di antara mereka adalah Khaulah pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian kata Ibnu Al-Atsir, dan telah diriwayatkan haditsnya oleh Al-Hafizh Abu Nu’aim dari jalan Hafsh bin Sa’id Al-Qurasyi, dari ibunya, dari ibunya Khaulah, dan ia adalah pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu menyebutkan hadits tentang tertundanya wahyu karena anak anjing yang mati di bawah tempat tidurnya ‘alaihish shalaatu was salaam dan mereka tidak menyadarinya, maka ketika dikeluarkan datanglah wahyu, lalu turunlah firman-Nya ta’ala: Demi waktu dhuha, dan malam apabila telah sunyi. (Adh-Dhuha: 1-2) Dan ini aneh, dan yang terkenal tentang sebab turunnya adalah selain itu. Wallahu a’lam.
Di antara mereka adalah Razinah. Ibnu ‘Asakir berkata: dan yang benar adalah bahwa ia milik Shafiyyah binti Huyay. Dan ia melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Aku berkata: dan telah disebutkan sebelumnya dalam biografi putrinya Amatullah bahwa beliau ‘alaihish shalaatu was salaam memberikan mahar kepada Shafiyyah binti Huyay berupa ibunya Razinah, maka berdasarkan ini asalnya adalah milik beliau ‘alaihish shalaatu was salaam.
Dan Al-Hafizh Abu Ya’la berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Jasyami, telah menceritakan kepada kami ‘Ulailah binti Al-Kumait ia berkata: saya mendengar ibuku Aminah berkata: telah menceritakan kepadaku Amatullah binti Razinah, dari ibunya Razinah budak perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawan Shafiyyah pada hari Quraizhah dan Nadhir ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, lalu beliau datang membawanya memimpinnya sebagai tawanan, maka ketika melihat para perempuan ia berkata: aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan sesungguhnya engkau adalah Rasulullah. Maka beliau melepaskannya dan lengannya berada di tangan beliau, lalu beliau memerdekakannya, kemudian melamarnya dan menikahinya, dan menjadikan maharnya adalah Razinah. Demikianlah disebutkan dalam sanad ini, dan lebih bagus dari apa yang disebutkan sebelumnya dari riwayat Ibnu Abi ‘Ashim, namun yang benar adalah bahwa beliau ‘alaihish shalaatu was salaam memilih Shafiyyah dari ghanimah Khaibar dan bahwa beliau memerdekakannya dan menjadikan pemerdekaannya sebagai maharnya. Dan apa yang disebutkan dalam riwayat ini pada hari Quraizhah dan Nadhir adalah kekacauan, karena keduanya adalah dua hari yang berbeda, antara keduanya dua tahun. Wallahu a’lam.
Dan Al-Hafizh Abu Bakar Al-Baihaqi berkata dalam “Ad-Dala’il”: telah mengabarkan kepada kami Ibnu ‘Abdan, telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin ‘Ubaid Ash-Shaffar, telah menceritakan kepada kami Ali bin Al-Hasan As-Sukari, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin Umar Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami ‘Ulailah binti Al-Kumait Al-‘Atkiyyah, dari ibunya Aminah ia berkata: aku berkata kepada Amatullah binti Razinah budak perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: wahai Amatullah, apakah engkau mendengar ibumu menyebutkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan puasa Asyura? Ia berkata: ya, beliau mengagungkannya dan memanggil anak-anak yang menyusuinya dan anak-anak yang menyusui putrinya Fathimah, lalu meludahi mulut mereka, dan berkata kepada ibu-ibu mereka: “Jangan menyusui mereka hingga malam.” Ada syahidnya dalam Shahih.
Di antara mereka adalah Radhwa. Ibnu Al-Atsir berkata: diriwayatkan oleh Sa’id bin Basyir, dari Qatadah dari Radhwa binti Ka’b, bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wanita haid yang memakai inai, maka beliau berkata: “Tidak mengapa.” Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Madini.
Di antara mereka adalah Raihanah binti Syam’un Al-Qurazhiyyah. Dan ada yang berkata: An-Nadhiriyyah. Dan telah disebutkan sebelumnya setelah istri-istrinya shallallahu ‘alaihi wa sallam wa radhiyallahu ‘anhunna.
Di antara mereka adalah Zarinah. Dengan mendahulukan Za. Dan yang benar adalah Razinah sebagaimana telah disebutkan.
Di antara mereka adalah Sa’ibah budak perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia meriwayatkan darinya hadits tentang barang temuan, dan darinya Thariq bin Abdurrahman, haditsnya diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Madini. Demikian disebutkan oleh Ibnu Al-Atsir dalam “Al-Ghabah”. Di antara mereka adalah Sudaisah Al-Anshariyyah. Dan ada yang berkata: budak perempuan Hafshah binti Umar, ia meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata: Sesungguhnya syaitan tidak bertemu Umar sejak ia masuk Islam kecuali ia jatuh tersungkur. Ibnu Al-Atsir berkata: diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Al-Fadhl bin Al-Muwaffaq, dari ayahnya, dari Isra’il, dari Al-Auza’i, dari Salim dari Sudaisah, dan diriwayatkan oleh Ishaq bin Yasar, dari Al-Fadhl, lalu berkata: dari Sudaisah, dari Hafshah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu menyebutkannya. Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dan Ibnu Mandah.
Di antara mereka adalah Salamah pengasuh Ibrahim putra Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia meriwayatkan darinya hadits tentang keutamaan kehamilan, persalinan, menyusui, dan begadang, di dalamnya ada keanehan dan keingkaran dari sisi sanad dan matannya, diriwayatkan oleh Abu Nu’aim, dan Ibnu Mandah dari hadits Hisyam bin ‘Ammar bin Nushair khatib Damaskus dari ayahnya dari ‘Amr bin Sa’id Al-Khaulani, dari Anas darinya. Disebutkan oleh Ibnu Al-Atsir.
Di antara mereka adalah Salma. Ia adalah Ummu Rafi’ istri Abu Rafi’, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Waqidi darinya, bahwa ia berkata: aku melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku dan Khadhrah dan Radhwa dan Maimunah binti Sa’d, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakan kami semua.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abu ‘Amir, dan Abu Sa’id budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abi Al-Mawali, dari Fa’id budak putra Abi Rafi’, dari Ali bin Ubaidillah bin Abi Rafi’, dari neneknya Salma pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia berkata: aku tidak pernah mendengar seorangpun yang mengeluh kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sakit di kepalanya kecuali beliau berkata: “Berbekamlah.” Dan tidak sakit di kakinya kecuali beliau berkata: “Pakaikan pacar padanya.” Dan demikian juga diriwayatkan oleh Abu Daud dari hadits Ibnu Abi Al-Mawali, dan At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari hadits Zaid bin Al-Hubab, keduanya dari Fa’id, dari tuannya Ubaidillah bin Ali bin Abi Rafi’, dari neneknya Salma dengannya.
At-Tirmidzi berkata: hadits ini gharib (langka), kami hanya mengetahuinya dari hadits Faid. Dan telah diriwayatkan beberapa hadits dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang panjang disebutkannya dan penelusurannya. Mush’ab az-Zubayri berkata: Salma telah menyaksikan peristiwa Khaibar.
Saya (penulis) berkata: Telah diriwayatkan bahwa dia biasa memasak hariirah (sejenis bubur) untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang beliau sukai. Dia hidup sampai setelah wafatnya Nabi ‘alaihish shalaatu wassalaam, dan menyaksikan wafatnya Fathimah radhiyallahu ‘anha. Dia pada mulanya adalah budak Shafiyyah binti Abdul Muththalib, bibi Nabi ‘alaihish shalaatu wassalaam, kemudian menjadi milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia adalah bidan untuk anak-anak Fathimah, dan dialah yang membantu kelahiran Ibrahim putra Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia menyaksikan pemandian jenazah Fathimah radhiyallahu ‘anha, dan memandikannya bersama suaminya Ali bin Abi Thalib dan Asma binti ‘Umays istri Ash-Shiddiq.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu an-Nadhr, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’d, dari Muhammad bin Ishaq, dari ‘Ubaidillah bin Ali bin Abi Rafi’, dari ayahnya, dari Salma, dia berkata: Fathimah ‘alaihassalaam menderita sakit yang akhirnya dia wafat karenanya, aku merawatnya. Suatu hari dia terbangun dalam keadaan yang paling baik yang pernah kulihat selama sakitnya. Dia berkata: Ali keluar untuk suatu keperluan, lalu Fathimah berkata: Wahai ibuku, siapkan air mandi untukku. Maka aku siapkan air mandi untuknya, lalu dia mandi dengan sebaik-baik mandi yang pernah kulihat. Kemudian dia berkata: Wahai ibuku, berikanlah aku pakaian baruku. Maka aku berikan padanya dan dia memakainya. Kemudian dia berkata: Wahai ibuku, bentangkan tempat tidurku di tengah rumah. Maka aku lakukan, dan dia berbaring menghadap kiblat sambil meletakkan tangannya di bawah pipinya. Kemudian dia berkata: Wahai ibuku, sesungguhnya aku akan wafat sekarang, dan aku telah bersuci, maka jangan biarkan siapa pun menyingkap pakaianku. Maka dia wafat di tempatnya. Dia (Salma) berkata: Lalu Ali datang dan aku memberitahunya. Hadits ini sangat gharib.
Di antara mereka adalah Sirin – ada yang mengatakan: Syirin – saudara perempuan Mariyah al-Qibthiyyah, bibi Ibrahim ‘alaihissalaam. Telah kami sebutkan sebelumnya bahwa al-Muqauqis penguasa Iskandariyah, namanya Jurij bin Mina, menghadiahkan keduanya bersama seorang budak laki-laki bernama Ma’bur, dan seekor keledai betina bernama ad-Duldal. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiahkannya kepada Hassan bin Tsabit, lalu dia melahirkan putranya Abdurrahman bin Hassan.
Di antara mereka adalah ‘Anqudah Umm Shubayh al-Habasyyah, budak ‘Aisyah. Namanya adalah ‘Anbah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menamakannya ‘Anqudah. Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim. Ada yang mengatakan: namanya Ghufairah.
Farwah, ibu susuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam – yaitu yang menyusuinya – dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku: “Jika kamu hendak tidur, maka bacalah” Qul ya ayyuhal kafirun (surah al-Kafirun), “karena itu adalah kebebasan dari kesyirikan.” Disebutkan oleh Abu Ahmad al-‘Askari. Demikian dikatakan Ibnu al-Atsir dalam al-Ghabah.
Adapun Fiddhah an-Nubiyyah, Ibnu al-Atsir menyebutkan dalam al-Ghabah bahwa dia adalah budak Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian dia mengutip dengan sanad yang lemah, dari Mahbub bin Humaid al-Bashri, dari al-Qasim bin Bahram, dari Laits, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas, tentang firman Allah Ta’ala: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang tawanan” (surah al-Insan: 8). Kemudian dia menyebutkan yang intinya bahwa Hasan dan Husain jatuh sakit lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk mereka, dan kebanyakan orang Arab menjenguk mereka. Lalu mereka berkata kepada Ali: Bagaimana jika engkau bernazar? Maka Ali berkata: Jika keduanya sembuh dari penyakit mereka, aku akan berpuasa untuk Allah selama tiga hari. Dan Fathimah berkata demikian pula, dan Fiddhah juga berkata demikian. Maka Allah memberikan kesembuhan kepada keduanya dan mereka berpuasa. Ali pergi meminjam dari Syam’un al-Khaibari tiga sha’ gandum, lalu mereka memasak satu sha’ pada malam itu. Ketika mereka meletakkannya di hadapan mereka untuk makan malam, datanglah seorang pengemis di pintu lalu berkata: Berilah makan orang miskin, semoga Allah memberi kalian makan di meja-meja surga. Maka Ali memerintahkan mereka untuk memberikan makanan itu dan mereka tidak makan. Ketika malam kedua mereka memasak sha’ yang lain, ketika mereka meletakkannya di hadapan mereka, datang seorang pengemis berkata: Berilah makan anak yatim. Maka mereka memberikannya dan tidak makan. Ketika malam ketiga dia berkata: Berilah makan orang tawanan. Maka mereka memberikannya dan tidak makan selama tiga hari tiga malam. Maka Allah menurunkan tentang mereka Hal ata ‘alal insani (surah al-Insan: 1) sampai firman-Nya: “Kami tidak menghendaki dari kalian balasan dan tidak pula ucapan terima kasih” (surah al-Insan: 9). Hadits ini mungkar (diingkari), dan sebagian ulama menganggapnya maudhu’ (palsu), dan menyebutkan alasannya adalah kelemahannya redaksinya, dan bahwa surah ini Makkiyyah, sedangkan Hasan dan Husain baru dilahirkan di Madinah. Wallahu a’lam.
Laila, budak ‘Aisyah. Dia berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya engkau keluar dari kamar kecil lalu aku masuk mengikutimu tetapi aku tidak melihat sesuatu, kecuali aku mencium bau misk. Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya kami para nabi, tubuh kami tumbuh berdasarkan roh-roh penduduk surga, maka apa yang keluar dari kami berupa bau tidak sedap ditelan oleh bumi.” Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dari hadits Abu Abdullah al-Madani – dia termasuk orang yang tidak dikenal – darinya.
Mariyah al-Qibthiyyah, ibu Ibrahim ‘alaihissalaam. Telah disebutkan sebelumnya bersama Ummahatul Mukminin. Ibnu al-Atsir membedakan antara dia dengan Mariyah Ummu ar-Rabab. Dia berkata: Dia adalah budak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga. Haditsnya ada pada ahli Bashrah, diriwayatkan oleh Abdullah bin Habib, dari Umm Sulaiman, dari ibunya, dari neneknya Mariyah, dia berkata: Aku membungkuk untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga beliau naik ke atas tembok pada malam ketika melarikan diri dari orang-orang musyrik. Kemudian dia berkata: Dan Mariyah pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Abu Bakr bin ‘Ayyasy meriwayatkan, dari al-Mutsanna bin Shalih, dari neneknya Mariyah – dan dia adalah pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam – bahwa dia berkata: Aku tidak pernah menyentuh dengan tanganku sesuatu yang lebih lembut dari telapak tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Abu Umar bin Abdul Barr berkata dalam al-Isti’ab: Aku tidak tahu apakah dia yang sebelumnya atau bukan?
Di antara mereka adalah Maimunah binti Sa’d. Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Bahr, telah menceritakan kepada kami Isa yaitu Ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Tsaur yaitu Ibnu Yazid, dari Ziyad bin Abi Saudah, dari saudaranya, bahwa Maimunah budak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Ya Rasulullah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis. Beliau bersabda: “Tanah pembangkitan dan pengumpulan, datangilah dan shalatlah di dalamnya, karena sesungguhnya shalat di dalamnya seperti seribu shalat di tempat lain.” Dia berkata: Bagaimana pendapat engkau tentang orang yang tidak mampu untuk pergi ke sana atau mendatanginya? Beliau bersabda: “Maka hendaklah dia menghadiahkan kepadanya minyak untuk dinyalakan di dalamnya, karena sesungguhnya barang siapa menghadiahkan kepadanya seperti orang yang shalat di dalamnya.” Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Ismail bin Abdullah ar-Raqqi, dari Isa bin Yunus, dari Tsaur, dari Ziyad, dari saudaranya Utsman bin Abi Saudah, dari Maimunah budak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari an-Nufaili, dari Miskin bin Bukair, dari Sa’id bin Abdul Aziz, dari Ziyad, dari Maimunah, tidak menyebutkan saudaranya. Wallahu a’lam.
Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Husain dan Abu Nu’aim, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Israil, dari Zaid bin Jubair, dari Abu Yazid adh-Dhabbi, dari Maimunah binti Sa’d budak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang anak zina, beliau bersabda: “Tidak ada kebaikan padanya, dua sandal yang aku gunakan berjihad di jalan Allah lebih aku cintai daripada aku memerdekakan anak zina.” Demikian diriwayatkan oleh an-Nasa’i dari Abbas ad-Dauri, dan Ibnu Majah dari hadits Abu Bakr bin Abi Syaibah, keduanya dari Abu Nu’aim al-Fadhl bin Dukain dengannya. Al-Hafizh Abu Ya’la al-Mushili berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami al-Muharibi, telah menceritakan kepada kami Musa bin ‘Ubaidah, dari Ayyub bin Khalid, dari Maimunah – dan dia adalah yang melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam – dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wanita yang berjalan angkuh dengan perhiasan bukan untuk suaminya seperti kegelapan pada hari kiamat, tidak ada cahaya baginya.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari hadits Musa bin ‘Ubaidah. Dan dia berkata: Kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya, dan dia didha’ifkan dalam hadits, dan sebagian mereka meriwayatkan darinya dan tidak merafa’kannya.
Di antara mereka adalah Maimunah binti Abi ‘Anbasah atau binti ‘Anbasah. Demikian dikatakan Abu Umar dan Ibnu Mandah. Abu Nu’aim berkata: Itu tashif (salah tulis), yang benar adalah Maimunah binti Abi ‘Asib, demikian diriwayatkan haditsnya oleh al-Muntaji’ bin Mush’ab Abu Abdullah al-‘Abdi, dari Rabi’ah binti Yazid, dan dia tinggal di Bani Qurai’, dari Manbah, dari Maimunah binti Abi ‘Asib – ada yang mengatakan: binti Abi ‘Anbasah – budak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa seorang wanita dari Jurusy datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: Wahai ‘Aisyah, tolonglah aku dengan doa dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menenangkanku dan membuatku tenteram. Dan bahwa beliau bersabda kepadanya: “Letakkan tangan kananmu di atas dadamu lalu usaplah, dan katakanlah: Bismillah, ya Allah obatilah aku dengan obat-Mu, sembuhkanlah aku dengan kesembuhan-Mu, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu.” Rabi’ah berkata: Maka aku berdoa dengannya dan aku mendapatinya baik.
Di antara mereka adalah Ummu Dhamirah istri Abu Dhamirah. Telah disebutkan pembahasan tentang mereka radhiyallahu ‘anhum.
Di antara mereka adalah Ummu ‘Ayyasy radhiyallahu ‘anha. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusnya bersama putrinya untuk melayaninya ketika menikahkannya dengan Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhuma. Abul Qasim al-Baghawi berkata: Telah menceritakan kepada kami Hadbah, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Shafwan, telah menceritakan kepadaku ayahku Shafwan, dari ayahnya, dari neneknya Ummu ‘Ayyasy – dan dia adalah pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang diutus bersamanya kepada putrinya untuk Utsman radhiyallahu ‘anhum – dia berkata: Aku biasa merendam kurma untuk Utsman di pagi hari lalu dia meminumnya di sore hari, dan merendamnya di sore hari lalu dia meminumnya di pagi hari. Suatu hari dia bertanya kepadaku, lalu berkata: “Apakah kamu mencampur sesuatu ke dalamnya?” Aku berkata: Ya. Dia berkata: “Maka jangan ulangi lagi.”
Mereka itulah budak-budak perempuannya radhiyallahu ‘anhunna.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami al-Qasim bin al-Fadhl, telah menceritakan kepadaku Tsamah bin Hazn, dia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah tentang nabidz (minuman rendaman kurma/anggur), maka dia berkata: Ini adalah pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tanyalah padanya – untuk seorang budak Habasyah. Maka dia berkata: Aku biasa merendam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam wadah kulit di malam hari lalu aku tutup dengan rapat, ketika pagi hari beliau meminumnya. Diriwayatkan oleh Muslim dan an-Nasa’i dari hadits al-Qasim bin al-Fadhl dengannya. Demikian disebutkan oleh penulis-penulis atraf (indeks hadits) dalam musnad ‘Aisyah, yang lebih tepat disebutkan dalam musnad budak Habasyah yang melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dia mungkin salah satu yang telah kami sebutkan sebelumnya, atau tambahan atas mereka. Wallahu Ta’ala a’lam.
Pasal: Adapun pembantu-pembantu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan radhiyallahu ‘anhum yang melayani beliau dari sahabat-sahabatnya selain budak-budaknya
Di antara mereka adalah Anas bin Malik bin an-Nadhr bin Dhamdham bin Zaid bin Haram bin Jundab bin ‘Ashim bin Ghanm bin ‘Adi bin an-Najjar al-Anshari an-Najjari Abu Hamzah al-Madani, yang tinggal di Bashrah. Dia melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selama beliau tinggal di Madinah selama sepuluh tahun, dan beliau tidak pernah menegurnya atas sesuatu pun, tidak berkata untuk sesuatu yang dia lakukan: Mengapa kamu melakukannya, dan tidak untuk sesuatu yang tidak dia lakukan: Mengapa tidak kamu lakukan? Ibunya adalah Umm Sulaim binti Milhan bin Khalid bin Zaid bin Haram, dialah yang memberikannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu beliau menerimanya, dan meminta beliau mendoakan untuknya. Maka beliau bersabda: “Ya Allah, perbanyaklah hartanya dan anaknya, panjangkanlah umurnya, dan masukkanlah dia ke surga.” Anas berkata: Aku telah melihat dua hal, dan aku menunggu yang ketiga. Demi Allah, sesungguhnya hartaku banyak, dan sesungguhnya anakku dan anak dari anakku mencapai sekitar seratus orang. Dalam riwayat lain: Dan sesungguhnya kebun kurmaku berbuah dalam setahun dua kali, dan sesungguhnya anakku dari sulbiku seratus enam anak. Ada perbedaan pendapat tentang keikutsertaannya di Badar. Telah diriwayatkan oleh al-Anshari, dari ayahnya, dari Tsamah, dia berkata: Dikatakan kepada Anas: Apakah kamu menyaksikan Badar? Maka dia berkata: Dan di mana aku tidak hadir di Badar, celaka kamu? Yang masyhur bahwa dia tidak menyaksikan Badar karena masih kecil, dan tidak menyaksikan Uhud juga karena itu. Dia menyaksikan Hudaibiyah, Khaibar, Umrah Qadha, Fath, Hunain, at-Thaif, dan setelah itu. Abu Hurairah berkata: Aku tidak melihat seorang pun yang lebih menyerupai shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selain Ibnu Umm Sulaim, yaitu Anas bin Malik. Ibnu Sirin berkata: Dia adalah orang yang paling baik shalatnya dalam safar dan muqimnya. Wafatnya di Bashrah, dan dia adalah orang terakhir yang masih hidup di sana dari kalangan sahabat sebagaimana dikatakan Ali bin al-Madini, yaitu pada tahun sembilan puluh, ada yang mengatakan: sembilan puluh satu. Ada yang mengatakan: sembilan puluh dua. Ada yang mengatakan: sembilan puluh tiga. Dan ini yang paling masyhur dan yang diikuti kebanyakan orang. Adapun umurnya ketika wafat, Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya: Telah menceritakan kepada kami Mu’tamir bin Sulaiman, dari Humaid, bahwa Anas berumur seratus tahun kurang satu tahun. Paling sedikit yang dikatakan sembilan puluh enam. Dan paling banyak yang dikatakan seratus tujuh tahun. Ada yang mengatakan: enam. Ada yang mengatakan: seratus tiga tahun. Wallahu a’lam.
Di antara mereka radhiyallahu ‘anhum adalah al-Asla’ bin Syuraik bin ‘Auf al-A’raji. Muhammad bin Sa’d berkata: Namanya adalah Maimun bin Sinbadz. Ar-Rabi’ bin Badr al-A’raji berkata, dari ayahnya, dari kakeknya, dari al-Asla’, dia berkata: Aku melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan aku menyiapkan kendaraan untuk beliau. Suatu malam beliau berkata: “Wahai Asla’, bangunlah dan siapkan kendaraan.” Dia berkata: Aku dalam keadaan junub (hadas besar) wahai Rasulullah. Dia berkata: Maka beliau diam sejenak, lalu Jibril datang kepadanya dengan ayat tentang tayamum. Dia berkata: Maka aku bertayamum dan shalat. Ketika aku sampai di air, beliau berkata: “Wahai Asla’, bangunlah dan mandilah.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memukul kedua tangannya ke tanah kemudian mengibaskannya, kemudian mengusap dengannya wajahnya, kemudian memukul kedua tangannya ke tanah, kemudian mengibaskannya lalu mengusap dengannya kedua lengannya, dengan tangan kanan di atas lengan kiri, dan dengan tangan kiri di atas lengan kanan, bagian luarnya dan dalamnya. Ar-Rabi’ berkata: Dan ayahku memperagakan kepadaku sebagaimana ayahnya memperagakan kepadanya sebagaimana al-Asla’ memperagakan kepadanya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperagakannya. Ar-Rabi’ berkata: Maka aku menceritakan hadits ini kepada ‘Auf bin Abi Jamilah, lalu dia berkata: Demikianlah demi Allah aku melihat al-Hasan melakukannya. Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dan al-Baghawi dalam kitab mereka Mu’jam ash-Shahabah dari hadits ar-Rabi’ bin Badr ini. Al-Baghawi berkata: Dan aku tidak mengetahui ada yang meriwayatkannya selain dia. Ibnu ‘Asakir berkata: Dan telah meriwayatkan – yaitu hadits ini – al-Haitsam bin Raziq al-Maliki al-Mudliji, dari ayahnya, dari al-Asla’ bin Syuraik.
Di antara mereka radhiyallahu ‘anhum adalah Asma’ bin Haritsah bin Sa’id bin Abdullah bin Ghiyats bin Sa’d bin ‘Amr bin ‘Amir bin Tsa’labah bin Malik bin Afsha al-Aslami. Dia termasuk Ahlush Shuffah (penghuni emperan masjid), demikian dikatakan Muhammad bin Sa’d. Dia adalah saudara Hind bin Haritsah, dan keduanya melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami ‘Affan, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Harmalah, dari Yahya bin Hind bin Haritsah – dan Hind termasuk peserta Hudaibiyah, dan saudaranya yang diutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memerintahkan kaumnya berpuasa pada hari Asyura adalah Asma’ bin Haritsah. Maka Yahya bin Hind menceritakan kepadaku, dari Asma’ bin Haritsah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusnya lalu berkata: “Suruhlah kaummu berpuasa pada hari ini.” Dia berkata: Bagaimana pendapatmu jika aku mendapati mereka sudah makan? Beliau berkata: “Maka hendaklah mereka menyempurnakan sisa hari mereka.” Dan telah diriwayatkan oleh Ahmad bin Khalid al-Wahbi dari Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Bakr, dari Habib bin Hind bin Asma’ al-Aslami, dari ayahnya Hind, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusku kepada sekelompok dari Aslam lalu berkata: “Suruhlah kaummu berpuasa pada hari ini, dan barang siapa yang kamu dapati telah makan di awal harinya maka hendaklah dia berpuasa di akhirnya.”
Muhammad bin Sa’d berkata, dari al-Waqidi: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Nu’aim bin Abdullah al-Mujmir, dari ayahnya, dia berkata: Aku mendengar Abu Hurairah berkata: Aku tidak mengira bahwa Hind dan Asma’ keduanya putra Haritsah kecuali budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Waqidi berkata: Keduanya melayani beliau dan tidak pernah meninggalkan pintunya, keduanya bersama Anas bin Malik. Muhammad bin Sa’d berkata: Asma’ bin Haritsah telah wafat pada tahun enam puluh enam di Bashrah dalam usia delapan puluh tahun.
Di antara mereka radhiyallahu ‘anhum adalah Bilal bin Rabah al-Habasyi. Lahir di Makkah, dan dia adalah budak Umayyah bin Khalaf. Abu Bakr membelinya dengan harta yang banyak karena Umayyah biasa menyiksanya dengan siksa yang keras agar dia murtad dari Islam, namun dia menolak kecuali Islam radhiyallahu ‘anhu. Ketika Abu Bakr membelinya, dia memerdekakannya karena mengharap wajah Allah. Dia hijrah ketika orang-orang hijrah, menyaksikan Badar, Uhud dan peperangan setelahnya radhiyallahu ‘anhu. Dia dikenal dengan Bilal bin Hamimah, yaitu ibunya. Dia termasuk orang yang paling fasih, tidak seperti yang dikira sebagian orang bahwa huruf sinnya adalah syin, sampai-sampai sebagian orang meriwayatkan hadits tentang itu yang tidak ada asalnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya sin Bilal di sisi Allah adalah syin.” Dia salah satu dari empat muazin sebagaimana akan disebutkan, dan dialah yang pertama kali azan sebagaimana telah kami sebutkan. Dia mengurus nafkah keluarga, dan bersamanya hasil dari harta yang ada. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, dia termasuk yang keluar ke Syam untuk berperang. Ada yang mengatakan: Dia tetap mengumandangkan azan untuk Abu Bakr pada masa khilafahnya. Yang pertama lebih masyhur. Al-Waqidi berkata: Dia wafat di Damaskus tahun dua puluh dan umurnya enam puluh sekian tahun. Al-Fallas berkata: Kuburnya di Damaskus, dan ada yang mengatakan: di Dariya. Ada yang mengatakan: Dia wafat di Halab. Yang shahih adalah yang wafat di Halab adalah saudaranya Khalid. Makhul berkata: Telah menceritakan kepadaku orang yang melihat Bilal, dia berkata: Dia sangat hitam, kurus, bungkuk, rambutnya lebat, dan dia tidak mewarnai uban radhiyallahu ‘anhu.
Dan di antara mereka, semoga Allah meridhainya, ialah Bukair bin Asy-Syaddakh Al-Laitsi. Ibnu Mandah menyebutkan dari jalur Abu Bakar Al-Hudzali, dari Abdul Malik bin Ya’la Al-Laitsi, bahwa Bukair bin Syaddakh Al-Laitsi biasa melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Suatu ketika ia bermimpi basah, lalu ia memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berkata: “Sesungguhnya aku biasa masuk ke rumah keluargamu, dan sekarang aku telah bermimpi basah wahai Rasulullah.” Maka beliau berdoa: “Ya Allah, benarkanlah perkataannya dan berikanlah ia kemenangan.” Ketika pada zaman Umar, ia membunuh seorang lelaki Yahudi. Umar pun berdiri berkhutbah dan berkata: “Aku minta dengan nama Allah, adakah seseorang yang mempunyai pengetahuan tentang hal ini?” Maka Bukair berdiri dan berkata: “Akulah yang membunuhnya wahai Amirul Mukminin.” Umar berkata: “Engkau telah mengakui darahnya, lalu di manakah jalan keluarnya?” Ia berkata: “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya seorang lelaki dari pasukan perang mewakilkan aku untuk menjaga keluarganya. Aku datang dan mendapati Yahudi ini di sisi istrinya, sambil mengucapkan:
Dan seorang yang kusut masai yang Islam menipuku darinya, aku bersepi dengan istrinya di malam yang sempurna. Aku bermalam di atas dadanya dan di pagi hari ia berada di atas tali kekang dan sabuk. Seolah-olah persendian pinggulnya darinya, seperti sekelompok orang yang bangkit menuju sekelompok orang lain.
Maka Umar membenarkan perkataannya dan membatalkan hukuman darah Yahudi tersebut berkat doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk Bukair sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
Dan di antara mereka, semoga Allah meridhai mereka, ialah Habbah dan Sawa’ keduanya putra Khalid, semoga Allah meridhai keduanya. Imam Ahmad berkata: Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami. Ia berkata: Waki’ menceritakan kepada kami, Al-A’masy menceritakan kepada kami, dari Salam bin Syurahbil, dari Habbah dan Sawa’ keduanya putra Khalid, keduanya berkata: Kami menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau sedang memperbaiki sesuatu, lalu kami membantunya. Beliau bersabda: “Janganlah kalian berputus asa dari rezeki selama kepala kalian masih bergerak, sesungguhnya manusia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan merah tidak ada kulitnya, kemudian Allah ‘azza wa jalla memberinya rezeki.”
Dan di antara mereka, semoga Allah meridhai mereka, ialah Dzu Mikhmar. Ada yang mengatakan Dzu Mikhbar. Ia adalah putra saudara An-Najasyi raja Habasyah, dan ada yang mengatakan putra saudara perempuannya. Pendapat pertama yang benar. Ia diutus untuk melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai wakil darinya. Imam Ahmad berkata: Abu An-Nadhr menceritakan kepada kami, Huraiz menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Shualih, dari Dzu Mikhmar – ia adalah seorang lelaki dari Habasyah yang melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam – ia berkata: Kami bersamanya dalam sebuah perjalanan, lalu beliau mempercepat jalannya hingga berpisah, dan beliau biasa melakukan itu karena sedikitnya bekal. Seseorang berkata kepadanya: “Wahai Rasulullah, orang-orang telah tertinggal.” Maka beliau berhenti, dan orang-orang pun berhenti bersamanya hingga mereka berkumpul padanya. Beliau bertanya kepada mereka: “Apakah kalian ingin kita beristirahat sebentar?” Atau seorang bertanya kepadanya, lalu beliau turun dan mereka pun turun. Beliau bertanya: “Siapa yang akan menjaga kita malam ini?” Aku menjawab: “Saya, semoga Allah menjadikanku tebusanmu.” Beliau memberiku tali kendali untanya dan berkata: “Ambillah, jangan engkau menjadi lengah.” Ia berkata: Aku mengambil tali kendali unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tali kendali untaku, lalu aku menjauh tidak terlalu jauh dan melepaskan keduanya untuk merumput. Aku dalam keadaan itu memperhatikan keduanya hingga aku terlelap, dan aku tidak merasakan sesuatu hingga aku merasakan panasnya matahari di wajahku. Aku terbangun lalu melihat ke kanan dan kiri, ternyata kedua unta itu tidak jauh dariku. Aku mengambil tali kendali unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tali kendali untaku, lalu aku datang kepada orang yang terdekat dan membangunkannya. Aku bertanya: “Sudahkah kamu shalat?” Ia menjawab: “Belum.” Lalu orang-orang saling membangunkan hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terbangun. Beliau bertanya: “Wahai Bilal, apakah di wadah air masih ada air?” Maksudnya tempat air. Ia menjawab: “Ya, semoga Allah menjadikanku tebusanmu.” Lalu ia membawakan air wudhu, beliau berwudhu dengan wudhu yang tidak sampai tanah. Beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri dan shalat dua rakaat sebelum Subuh tanpa tergesa-gesa, kemudian beliau memerintahkannya untuk mengumandangkan iqamah. Beliau shalat tanpa tergesa-gesa. Seseorang bertanya kepadanya: “Wahai Rasulullah, apakah kami terlewat?” Beliau menjawab: “Tidak, Allah ‘azza wa jalla mengambil roh-roh kami dan mengembalikannya kepada kami, dan kami telah shalat.”
Dan di antara mereka, semoga Allah meridhai mereka, ialah Rabi’ah bin Ka’ab Al-Aslami, Abu Firas. Al-Auza’i berkata: Yahya bin Abi Katsir menceritakan kepadaku, dari Abu Salamah, dari Rabi’ah bin Ka’ab, ia berkata: Aku bermalam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku membawakan air wudhunya dan keperluannya. Beliau bangun di malam hari dan berdoa: “Mahasuci Tuhanku dan segala puji bagi-Nya, Mahasuci Tuhanku dan segala puji bagi-Nya, Mahasuci Tuhan semesta alam, Mahasuci Tuhan semesta alam yang Mahahawa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Apakah kamu mempunyai hajat?” Aku menjawab: “Ya Rasulullah, menemanimu di surga.” Beliau berkata: “Maka bantulah aku dengan banyak bersujud.”
Imam Ahmad berkata: Ya’qub bin Ibrahim menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami, Muhammad bin Amr bin Atha’ menceritakan kepadaku, dari Nu’aim bin Mujammir, dari Rabi’ah bin Ka’ab, ia berkata: Aku melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengurus keperluannya sepanjang hariku, hingga beliau shalat Isya. Aku duduk di pintunya ketika beliau masuk ke rumahnya, aku berkata dalam hati: Mungkin terjadi keperluan bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku terus mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa: “Subhanallah, Subhanallah wa bihamdihi.” Hingga aku bosan lalu pulang, atau mataku mengantuk lalu aku tertidur. Suatu hari beliau berkata kepadaku karena melihat pelayananku kepadanya: “Wahai Rabi’ah bin Ka’ab, mintalah sesuatu kepadaku niscaya akan kuberikan.” Aku menjawab: “Biarkan aku memikirkan urusanku wahai Rasulullah, kemudian akan kuberitahukan kepadamu.” Aku memikirkan diriku, aku tahu bahwa dunia itu terputus dan berlalu, dan bagiku ada rezeki di dalamnya yang akan mencukupiku dan datang kepadaku. Aku berkata dalam hati: Aku akan meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk akhiratku, karena beliau dari Allah ‘azza wa jalla berada pada kedudukan yang sangat tinggi. Aku mendatanginya, beliau bertanya: “Apa yang kamu putuskan wahai Rabi’ah?” Aku menjawab: “Ya wahai Rasulullah, aku memintamu agar kamu memberi syafaat untukku kepada Tuhanmu agar Dia membebaskanku dari neraka.” Beliau bertanya: “Siapa yang menyuruhmu dengan ini wahai Rabi’ah?” Aku menjawab: “Tidak demi Allah yang mengutusmu dengan kebenaran, tidak ada seorang pun yang menyuruhku, tetapi ketika kamu berkata: ‘Mintalah sesuatu niscaya akan kuberikan’, dan kamu dari Allah berada pada kedudukan yang sangat tinggi, aku memikirkan urusanku dan mengetahui bahwa dunia itu terputus dan berlalu, dan bagiku ada rezeki di dalamnya yang akan datang kepadaku, maka aku berkata: Aku akan meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk akhiratku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diam lama, kemudian berkata kepadaku: “Sesungguhnya aku akan melakukannya, maka bantulah aku dengan banyak bersujud.”
Al-Hafizh Abu Ya’la berkata: Abu Khaitsamah menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun mengabarkan kepada kami, Mubarak bin Fadhalah menceritakan kepada kami, Abu Imran Al-Jauni menceritakan kepada kami, dari Rabi’ah Al-Aslami – ia melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam – ia berkata: Suatu hari beliau berkata kepadaku: “Wahai Rabi’ah, mengapa kamu tidak menikah?” Aku menjawab: “Ya Rasulullah, aku tidak suka ada sesuatu yang menyibukkanku dari melayanimu.” Beliau diam. Setelah itu beliau berkata kepadaku: “Wahai Rabi’ah, mengapa kamu tidak menikah?” Aku menjawab: “Ya Rasulullah, aku tidak suka ada sesuatu yang menyibukkanku dari melayanimu, dan aku tidak punya apa-apa untuk kuberikan kepada perempuan.” Setelah itu aku berkata dalam hati: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih tahu tentang apa yang aku miliki hingga beliau mengajakku untuk menikah, jika beliau mengajakku kali ini pasti akan aku jawab. Beliau berkata kepadaku: “Wahai Rabi’ah, mengapa kamu tidak menikah?” Aku menjawab: “Ya Rasulullah, siapa yang akan menikahkanku? Aku tidak punya apa-apa untuk kuberikan kepada perempuan.” Beliau berkata: “Pergilah kepada Bani Fulan dan katakan kepada mereka: Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan kalian untuk menikahkan gadis kalian si Fulanah kepadaku.” Aku mendatangi mereka dan berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusku kepada kalian untuk menikahkan gadis kalian si Fulanah kepadaku.” Mereka bertanya: “Si Fulanah?!” Aku menjawab: “Ya.” Mereka berkata: “Selamat datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan selamat datang kepada utusannya.” Mereka menikahkanku. Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Ya Rasulullah, aku mendatangimu dari sebaik-baik keluarga, mereka membenarkanku dan menikahkanku, dari mana aku mendapatkan mas kawin yang harus kuberikan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Buraidah Al-Aslami: “Kumpulkanlah untuk Rabi’ah sebagai mas kawinnya seberat biji kurma dari emas.” Mereka mengumpulkannya dan memberikannya kepadaku. Aku mendatangi mereka dan mereka menerimanya. Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Ya Rasulullah, mereka telah menerimanya, dari mana aku mendapatkan untuk walimah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Buraidah: “Kumpulkanlah untuk Rabi’ah seharga seekor kambing.” Mereka mengumpulkannya, dan beliau berkata kepadaku: “Pergilah kepada Aisyah dan katakan kepadanya agar menyerahkan kepadamu apa yang ada padanya dari gandum.” Aku mendatanginya dan ia menyerahkan kepadaku. Aku pergi dengan kambing dan gandum. Mereka berkata: “Adapun gandum, kami yang akan mengurusnya, adapun kambing, suruhlah sahabat-sahabatmu untuk menyembelihnya.” Mereka mengolah gandum, maka demi Allah di pagi hari kami mempunyai roti dan daging. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan sebidang tanah kepada Abu Bakar, lalu kami berselisih tentang sebatang pohon kurma. Aku berkata: “Itu di tanahku.” Abu Bakar berkata: “Itu di tanahku.” Kami bertengkar, lalu Abu Bakar mengatakan kepadaku sebuah kata yang aku tidak suka, kemudian ia menyesal dan memberitahuku, ia berkata kepadaku: “Katakan kepadaku sebagaimana aku mengatakan kepadamu.” Aku berkata: “Tidak demi Allah, aku tidak akan mengatakan kepadamu sebagaimana kamu mengatakan kepadaku.” Ia berkata: “Kalau begitu aku akan mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku mengikutinya. Kaumku datang mengikutiku, mereka berkata: “Dialah yang mengatakan kepadamu dan dia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengadu?!” Aku berbalik kepada mereka dan berkata: “Tahukah kalian siapa ini?! Ini adalah Ash-Shiddiq dan pemilik uban kaum muslimin, kembalilah jangan sampai dia berbalik dan melihat kalian lalu dia mengira bahwa kalian datang untuk membantuku melawannya sehingga dia marah, lalu ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengadukan hal itu maka binasalah Rabi’ah.” Ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Sesungguhnya aku mengatakan kepada Rabi’ah sebuah kata yang ia tidak suka, lalu aku menyuruhnya untuk mengatakan kepadaku seperti yang aku katakan kepadanya tetapi ia menolak.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Rabi’ah, apa urusanmu dengan Ash-Shiddiq?” Aku menjawab: “Ya Rasulullah, tidak demi Allah, aku tidak akan mengatakan kepadanya sebagaimana dia mengatakan kepadaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jangan kamu mengatakan kepadanya sebagaimana dia mengatakan kepadamu, tetapi katakanlah: Semoga Allah mengampunimu wahai Abu Bakar.”
Dan di antara mereka semoga Allah meridhainya ialah Sa’d, budak Abu Bakar Ash-Shiddiq semoga Allah meridhainya. Ada yang mengatakan: budak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Abu Dawud Ath-Thayalisi berkata: Abu Amir menceritakan kepada kami, dari Al-Hasan, dari Sa’d budak Abu Bakar Ash-Shiddiq, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Bakar – Sa’d adalah budak milik Abu Bakar, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat senang dengan pelayanannya -: “Merdekakanlah Sa’d.” Abu Bakar berkata: “Ya Rasulullah, kami tidak mempunyai pelayan di sini selain dia.” Beliau bersabda: “Merdekakanlah Sa’d, orang-orang akan datang kepadamu, orang-orang akan datang kepadamu.” Demikian Ahmad meriwayatkannya dari Abu Dawud Ath-Thayalisi.
Abu Dawud Ath-Thayalisi berkata: Abu Amir menceritakan kepada kami, dari Al-Hasan, dari Sa’d, ia berkata: Aku menghidangkan kurma di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu mereka mulai mengambilnya berpasangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengambil kurma berpasangan. Ibnu Majah meriwayatkannya dari Bundar, dari Abu Dawud dengannya.
Dan di antara mereka semoga Allah meridhainya ialah Abdullah bin Rawahah. Ia masuk ke Mekah pada hari Umrah Qadha sambil menuntun unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan ia bersyair:
Minggir wahai anak-anak orang kafir dari jalannya, hari ini kami akan memukul kalian karena takwilnya, sebagaimana kami memukul kalian karena tanzilnya, pukulan yang menjauhkan kepala dari tempatnya, dan menyibukkan kekasih dari kekasihnya.
Sebagaimana telah kami sebutkan secara lengkap sebelumnya. Abdullah bin Rawahah terbunuh setelah ini beberapa bulan pada hari Mu’tah sebagaimana telah disebutkan juga.
Dan di antara mereka semoga Allah meridhainya ialah Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil bin Habib bin Syamkh, Abu Abdurrahman Al-Hudzali. Salah seorang imam para sahabat semoga Allah meridhai mereka semua. Ia berhijrah dua kali hijrah dan mengikuti perang Badar dan sesudahnya. Ia yang mengurus sandal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mengurus air wudhunya, dan menyiapkan kendaraannya ketika beliau hendak berkendara. Ia mempunyai kedudukan tinggi dalam tafsir firman Allah ta’ala, memiliki ilmu yang luas, keutamaan, dan kesabaran. Dalam hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya – ketika mereka heran dengan kecilnya betisnya -: “Demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya keduanya di timbangan lebih berat dari Uhud.” Umar bin Al-Khaththab berkata tentang Ibnu Mas’ud: “Ia adalah tempat yang penuh ilmu.” Disebutkan bahwa ia kurus tetapi berakhlak baik. Dikatakan bahwa ketika ia berjalan, ia setinggi dengan orang yang duduk. Ia mirip dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam cara, sikap, dan tingkah lakunya. Maksudnya ia mirip dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam gerak-geriknya, diamnya, dan perkataannya, dan ia berusaha meniru sebisa mungkin ibadahnya. Ia meninggal dunia semoga Allah meridhainya pada masa Utsman bin Affan semoga Allah meridhainya pada tahun tiga puluh dua atau tiga puluh tiga di Madinah pada usia enam puluh tiga tahun. Ada yang mengatakan ia meninggal di Kufah. Pendapat pertama yang lebih benar.
Dan di antara mereka semoga Allah meridhainya ialah Uqbah bin Amir Al-Juhani. Imam Ahmad berkata: Al-Walid bin Muslim menceritakan kepada kami, Ibnu Jabir menceritakan kepada kami, dari Al-Qasim Abu Abdurrahman, dari Uqbah bin Amir, ia berkata: Ketika aku menuntun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di salah satu jalan, tiba-tiba beliau berkata kepadaku: “Wahai Uqbah, mengapa kamu tidak naik?” Aku mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk naik kendaraannya. Kemudian beliau berkata: “Wahai Uqaib, mengapa kamu tidak naik?” Aku khawatir itu adalah maksiat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam turun dan aku naik sebentar, kemudian beliau naik lagi. Kemudian beliau berkata: “Wahai Uqbah, maukah aku ajarkan kepadamu dua surat dari sebaik-baik surat yang dibaca oleh manusia?” Aku menjawab: “Tentu wahai Rasulullah.” Beliau mengajarkanku: “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai Subuh” dan “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia.” Kemudian shalat ditegakkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maju dan membaca keduanya. Kemudian beliau melewatiku dan berkata: “Bagaimana menurutmu wahai Uqaib? Bacalah keduanya setiap kali kamu tidur dan setiap kali kamu bangun.” Demikian An-Nasa’i meriwayatkannya dari hadits Al-Walid bin Muslim dan Abdullah bin Al-Mubarak, dari Ibnu Jabir. Abu Dawud dan An-Nasa’i juga meriwayatkannya dari hadits Ibnu Wahb, dari Mu’awiyah bin Shalih, dari Al-Ala’ bin Al-Harits, dari Al-Qasim Abu Abdurrahman, dari Uqbah dengannya.
Dan di antara mereka semoga Allah meridhainya ialah Qais bin Sa’d bin Ubadah Al-Anshari Al-Khazraji. Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas, ia berkata: Qais bin Sa’d bin Ubadah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berada pada kedudukan seperti pemilik polisi dari amir. Qais ini semoga Allah meridhainya termasuk orang yang paling tinggi, dan ia berkaki bengkok. Dikatakan bahwa celananya dapat diletakkan di hidung orang yang paling tinggi, kedua kakinya akan sampai ke tanah. Mu’awiyah bin Abu Sufyan mengirimkan celananya kepada raja Romawi sambil berkata kepadanya: “Apakah kalian mempunyai orang yang celananya pas dengan tingginya?” Raja Romawi pun heran dengan hal itu. Disebutkan bahwa ia sangat dermawan, terpuji, memiliki pendapat dan kecerdasan. Ia bersama Ali bin Abi Thalib pada perang Shiffin. Mas’ar berkata, dari Mu’abbad bin Khalid: Qais bin Sa’d selalu mengangkat jari telunjuknya untuk berdoa semoga Allah meridhainya dan meridhainya. Al-Waqidi dan Khalifah bin Khayyath serta yang lain berkata: Ia meninggal di Madinah pada akhir masa Mu’awiyah.
Dan Hafizh Abu Bakar al-Bazar berkata: telah menceritakan kepada kami Umar bin al-Khaththab as-Sijistani, telah menceritakan kepada kami Ali bin Yazid al-Hanafi, telah menceritakan kepada kami Sa’d bin ash-Shalt, dari al-A’masy, dari Abu Sufyan, dari Anas dia berkata: Ada dua puluh pemuda dari kaum Anshar yang selalu mendampingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk keperluan-keperluan beliau, dan apabila beliau menghendaki suatu urusan, beliau mengutus mereka untuk mengerjakannya.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah al-Mughirah bin Syu’bah ath-Thaqafi, radhiyallahu ‘anhu. Ia berada pada kedudukan seperti pembawa senjata di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana ia mengangkat pedang di tangannya, dan ia berdiri di kepala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam kemah pada hari Hudaibiyah. Maka setiap kali pamannya Urwah bin Mas’ud ath-Thaqafi ketika datang sebagai utusan hendak menyentuh jenggot Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuai kebiasaan orang Arab dalam percakapan mereka – ia memukul tangannya dengan hulu pedang, dan berkata: “Jauhkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum tanganmu tidak sampai kepadanya.” Hadits sebagaimana telah kami kemukakan.
Muhammad bin Sa’d dan lainnya berkata: Ia mengikuti semua peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau mengangkatnya bersama Abu Sufyan sebagai pemimpin ketika keduanya pergi menghancurkan berhala penduduk Thaif yang disebut ar-Rabbah, yaitu al-Lat, dan ia adalah salah seorang yang cerdik dari orang-orang Arab yang cerdik. Asy-Sya’bi berkata: Aku mendengarnya berkata: Tidak ada seorang pun yang pernah mengalahkanku. Asy-Sya’bi berkata: Aku mendengar Qabishah bin Jabir berkata: Aku menemani al-Mughirah bin Syu’bah, seandainya ada sebuah kota yang memiliki delapan pintu yang tidak bisa keluar dari pintunya kecuali dengan tipu daya, pasti ia akan keluar dari pintu-pintunya itu. Asy-Sya’bi berkata: Para qadhi (hakim) ada empat: Ali dan Umar dan Ibnu Mas’ud dan Abu Musa, dan orang-orang yang cerdik ada empat: Mu’awiyah dan Amr bin al-Ash dan al-Mughirah dan Ziyad. Az-Zuhri berkata: Orang-orang yang cerdik ada lima: Mu’awiyah dan Amr dan al-Mughirah dan dua orang bersama Ali, yaitu Qais bin Sa’d bin Ubadah dan Abdullah bin Budail bin Warqa’.
Imam Malik berkata: Al-Mughirah bin Syu’bah adalah seorang laki-laki yang suka menikahi perempuan, dan ia biasa berkata: Pemilik satu istri jika ia haidh maka ia haidh bersamanya, dan jika ia sakit maka ia sakit bersamanya, dan pemilik dua istri berada di antara dua api yang menyala. Ia berkata: Maka ia menikahi empat perempuan sekaligus dan menceraikan mereka sekaligus. Dan yang lain berkata: Ia menikahi delapan puluh perempuan. Dan ada yang berkata: tiga ratus perempuan. Dan ada yang berkata: Ia menggauli seribu perempuan. Dan telah terjadi perbedaan pendapat tentang wafatnya pada beberapa pendapat yang paling masyhur dan paling shahih, yaitu yang telah diceritakan oleh al-Khatib al-Baghdadi sebagai ijma’, bahwa ia wafat pada tahun lima puluh.
Di antara mereka radhiyallahu ‘anhum adalah al-Miqdad bin al-Aswad Abu Ma’bad al-Kindi, sekutu Bani Zuhrah. Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari al-Miqdad bin al-Aswad dia berkata: Aku datang ke Madinah bersama dua temanku, lalu kami menawarkan diri kepada orang-orang namun tidak ada seorang pun yang menjamu kami, maka kami mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan kami menceritakan hal itu kepada beliau, maka beliau membawa kami ke rumahnya, dan di situ ada empat ekor kambing. Beliau bersabda: “Perahlah kambing-kambing itu wahai Miqdad, dan bagilah menjadi empat bagian, dan berikanlah kepada setiap orang satu bagian.” Maka aku melakukan hal itu, dan aku mengangkat bagian untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu malam, lalu beliau terlambat dan aku berbaring di tempat tidurku, maka hatiku berkata kepadaku: Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendatangi keluarga dari kaum Anshar, maka bagaimana jika aku bangun dan meminum minuman ini. Maka hatiku terus membujukku hingga aku bangun dan meminum bagiannya. Ketika ia masuk ke dalam perutku dan menetap, aku merasa sangat menyesal atas apa yang telah kulakukan, lalu aku berkata: Sekarang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan datang dalam keadaan lapar dan haus, namun ia tidak melihat sesuatu di dalam wadah. Maka aku menutupkan kain di atas wajahku, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang lalu mengucapkan salam dengan ucapan salam yang bisa didengar oleh orang yang terjaga namun tidak membangunkan orang yang tidur, lalu beliau membuka tutupnya namun tidak melihat sesuatu, maka beliau mengangkat kepalanya ke langit dan bersabda: “Ya Allah, berilah minum kepada orang yang telah memberi minum kepadaku, dan berilah makan kepada orang yang telah memberi makan kepadaku.” Maka aku memanfaatkan do’anya, dan aku bangun lalu mengambil pisau, lalu aku mendekati kambing-kambing itu dan aku mulai memeriksa mereka, mana yang paling gemuk untuk kusembelih. Maka tanganku jatuh pada puting susu salah satunya, ternyata ia penuh susu, dan aku melihat yang lain ternyata ia juga penuh susu, maka aku melihat ternyata semuanya penuh susu. Maka aku memerah ke dalam wadah lalu membawanya kepada beliau, lalu aku berkata: Minumlah. Beliau bersabda: “Apa kabarnya wahai Miqdad?” Aku berkata: Minumlah kemudian ceritanya. Beliau bersabda: “Salah satu kesalahanmu wahai Miqdad.” Maka beliau minum kemudian bersabda: “Minumlah.” Aku berkata: Minumlah wahai Nabiyullah. Maka beliau minum hingga kenyang, kemudian aku mengambilnya dan meminumnya, kemudian aku menceritakan ceritanya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Heh.” Aku berkata: Adalah begini dan begini. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ini adalah berkah yang turun dari langit, mengapa engkau tidak memberitahuku hingga aku bisa memberi minum kedua temanmu?” Aku berkata: Jika berkah diminum olehku dan engkau, maka aku tidak peduli siapa yang tidak mendapatkannya. Dan telah meriwayatkannya Imam Ahmad juga, dari Abu an-Nadhr, dari Sulaiman bin al-Mughirah, dari Tsabit, dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari al-Miqdad. Maka ia menyebutkan apa yang telah dikemukakan, dan di dalamnya bahwa ia memerah ke dalam wadah yang biasanya mereka tidak berharap bisa memerah di dalamnya, maka ia memerah hingga penuh dengan busa. Dan ketika ia membawanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Bukankah kalian sudah minum minuman kalian malam ini wahai Miqdad?” Aku berkata: Minumlah ya Rasulullah. Maka beliau minum kemudian memberikannya kepadaku, lalu aku berkata: Minumlah ya Rasulullah. Maka beliau minum kemudian memberikannya kepadaku, lalu aku mengambil sisanya kemudian meminumnya. Ketika aku tahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah puas dan aku mendapatkan do’anya, aku tertawa hingga jatuh ke tanah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Salah satu kesalahanmu wahai Miqdad.” Aku berkata: Ya Rasulullah, adalah dari urusanku begini, aku melakukan begini. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ini tidaklah lain kecuali rahmat Allah, mengapa engkau tidak memberitahuku untuk membangunkan kedua temanmu ini agar mereka mendapatkan darinya.” Ia berkata: Aku berkata: Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak peduli jika aku mendapatkannya dan engkau mendapatkannya bersamaku, siapa yang mendapatkannya dari manusia. Dan telah meriwayatkannya Muslim dan at-Tirmidzi dan an-Nasa’i dari hadits Sulaiman bin al-Mughirah dengannya.
Di antara mereka radhiyallahu ‘anhum adalah Muhajir budak Ummu Salamah. Ath-Thabrani berkata: telah menceritakan kepada kami Abu az-Zunba’ Rauh bin al-Faraj, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abdullah bin Bukair, telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Abdullah, aku mendengar Bukaira berkata: Aku mendengar Muhajir budak Ummu Salamah berkata: Aku melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selama beberapa tahun, maka beliau tidak pernah berkata kepadaku untuk sesuatu yang kulakukan: Mengapa engkau melakukannya? Dan tidak pula untuk sesuatu yang kutinggalkan: Mengapa engkau meninggalkannya? Dan dalam riwayat: Aku melayaninya sepuluh tahun atau lima tahun.
Di antara mereka radhiyallahu ‘anhum adalah Abu as-Samh. Abu al-Abbas Muhammad bin Ishaq ath-Thaqafi berkata: telah menceritakan kepada kami Mujahid bin Musa, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Yahya bin al-Walid, telah menceritakan kepadaku Mahall bin Khalifah, telah menceritakan kepadaku Abu as-Samh dia berkata: Aku melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata: Jika beliau hendak mandi, beliau bersabda: “Berikan kepadaku tempat airku.” Ia berkata: Maka aku memberikannya kepada beliau dan menutupi beliau, lalu didatangkan Hasan atau Husain maka ia buang air kecil di atas dadanya, maka aku datang untuk mencucinya, lalu beliau bersabda: “Kencing anak perempuan dicuci, dan kencing anak laki-laki diperciki.” Dan demikian pula diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasa’i dan Ibnu Majah dari Mujahid bin Musa. Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah yang paling utama dari kalangan sahabat secara mutlak, Abu Bakar ash-Shiddiq, radhiyallahu ‘anhu. Ia mengambil alih pelayanan dengan dirinya sendiri dalam perjalanan hijrah, terutama di dalam gua dan setelah keluar darinya, hingga mereka sampai ke Madinah sebagaimana telah dikemukakan secara rinci, dan segala puji dan karunia bagi Allah.
Pasal Adapun penulis wahyu dan yang lainnya di hadapan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan radhiyallahu ‘anhum ajma’in
Maka di antara mereka adalah empat khalifah: Abu Bakar, dan Umar, dan Utsman, dan Ali bin Abi Thalib, radhiyallahu ‘anhum, dan akan datang biografi setiap orang dari mereka pada masa kekhilafahan masing-masing, insya Allah ta’ala dan kepada-Nya-lah kita berserah.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah Aban bin Sa’id bin al-Ash bin Umayyah bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushay al-Umawi. Ia masuk Islam setelah dua saudaranya Khalid dan Amr, dan keislamannya adalah setelah Hudaibiyah; karena dialah yang memberi perlindungan kepada Utsman ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusnya kepada penduduk Makkah pada hari Hudaibiyah. Dan ada yang berkata: Ia masuk Islam sebelum itu pada masa Khaibar; karena ia disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Abu Hurairah dalam pembagian harta rampasan Khaibar. Dan penyebab keislamannya adalah bahwa ia bertemu dengan seorang rahib ketika ia dalam perjalanan dagang di Syam, maka ia menyebutkan kepadanya tentang urusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka rahib itu berkata kepadanya: Apa namanya? Ia berkata: Muhammad. Ia berkata: Maka aku akan menggambarkannya untukmu. Maka ia menggambarkannya dengan sifat-sifatnya persis, dan berkata: Jika engkau kembali kepada keluargamu maka sampaikan salam kepadanya. Maka ia masuk Islam setelah kepulangannya, dan ia adalah saudara Amr bin Sa’id al-Asydaq yang dibunuh oleh Abdul Malik bin Marwan.
Abu Bakar bin Abi Syaibah berkata: Orang pertama yang menulis wahyu di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Ubay bin Ka’b, maka jika ia tidak hadir maka Zaid bin Tsabit yang menulis, dan menulis untuk beliau Utsman dan Khalid bin Sa’id dan Aban bin Sa’id. Demikian ia berkata, dan seolah-olah ia bermaksud di Madinah, karena jika tidak, maka surat-surat Makiyyah tidaklah Ubay bin Ka’b hadir ketika turunnya, dan para sahabat telah menulisnya di Makkah radhiyallahu ‘anhum. Dan telah terjadi perbedaan pendapat tentang wafat Aban bin Sa’id ini, maka Musa bin Uqbah dan Mush’ab bin az-Zubair dan az-Zubair bin Bakkar dan kebanyakan ahli nasab berkata: Ia terbunuh pada hari Ajnadain. Yakni pada bulan Jumadal Ula tahun dua belas. Dan yang lain berkata: Ia terbunuh pada hari Marj ash-Shaffar tahun empat belas.
Dan Muhammad bin Ishaq berkata: Ia terbunuh bersama saudaranya Amr pada hari Yarmuk lima hari berlalu dari bulan Rajab tahun lima belas. Dan ada yang berkata bahwa ia hidup hingga masa Utsman, dan bahwa Utsman radhiyallahu ‘anhu memerintahkannya untuk mendiktekan mushaf kepada Zaid bin Tsabit, kemudian ia wafat tahun dua puluh sembilan. Maka Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah Ubay bin Ka’b bin Qais bin Ubaid al-Khazraji al-Anshari Abu al-Mundzir, dan ada yang berkata: Abu ath-Thufail. Pemimpin para qari (ahli bacaan al-Quran), ia mengikuti Aqabah yang kedua dan Badar dan sesudahnya. Dan ia berperawakan sedang, kurus, putih kepala dan jenggotnya, ia tidak mengubah ubannya. Anas berkata: Yang mengumpulkan al-Quran ada empat – yakni dari kalangan Anshar – Ubay bin Ka’b, dan Mu’adz bin Jabal, dan Zaid bin Tsabit, dan seorang laki-laki dari Anshar yang dikatakan: Abu Zaid. Dikeluarkan oleh keduanya (Bukhari dan Muslim).
Dan dalam kitab Shahihain dari Anas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Ubay: “Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membacakan al-Quran kepadamu.” Ia berkata: Dan menyebutkan namaku untuk engkau ya Rasulullah?! Beliau bersabda: “Ya.” Ia berkata: Maka air mataku bercucuran. Dan makna “untuk membacakan kepadamu”; bacaan penyampaian dan memperdengarkan bukan bacaan belajar darinya, ini tidak dipahami oleh seorang pun dari ahli ilmu, dan hanya saja kami mengingatkan akan hal ini agar tidak dipahami selainnya. Dan sungguh kami telah menyebutkan di tempat lain sebab bacaan ini kepadanya, dan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan kepadanya surat: Tidaklah orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik itu berhenti (dari kekafirannya) hingga datang kepada mereka bukti yang nyata, (yaitu) seorang rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran yang suci, di dalamnya terdapat kitab-kitab yang lurus. Dan itu karena Ubay bin Ka’b pernah mengingkari bacaan seseorang pada suatu surat yang berbeda dengan apa yang dibaca oleh Ubay, maka Ubay mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: “Bacalah wahai Ubay.” Maka ia membaca, beliau bersabda: “Demikianlah diturunkan.” Kemudian beliau berkata kepada orang itu: “Bacalah.” Maka ia membaca, beliau bersabda: “Demikianlah diturunkan.” Ubay berkata: Maka aku ditimpa keraguan yang tidak pernah kutimpa sejak di masa jahiliyah. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memukul dadaku, maka aku berkeringat, dan seolah-olah aku memandang kepada Allah dengan ketakutan. Maka setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membacakan surat ini kepadanya sebagai penguat untuknya dan penjelasan untuknya bahwa al-Quran ini adalah benar dan jujur, dan sesungguhnya ia diturunkan dengan banyak huruf; sebagai rahmat dan kelembutan kepada hamba-hamba.
Dan Ibnu Abi Khaitsamah berkata: Ia adalah orang pertama yang menulis wahyu di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yakni di Madinah.
Muhammad bin Sa’d berkata: Ia menulis wahyu di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terdapat perbedaan pendapat mengenai wafatnya, ada yang mengatakan pada tahun sembilan belas, ada yang mengatakan tahun dua puluh, ada yang mengatakan dua puluh tiga, dan ada yang mengatakan seminggu sebelum terbunuhnya Utsman. Maka Allah yang lebih mengetahui.
Di antara mereka, semoga Allah meridhai mereka, adalah Arqam bin Abi al-Arqam, yang bernama asli Abdul Manaf bin Asad bin Jundub bin Abdullah bin Umar bin Makhzum al-Makhzumi. Ia masuk Islam pada masa awal, dan dialah yang rumahnya dijadikan tempat persembunyian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dekat Shafa, dan rumah itu kemudian dikenal dengan nama al-Khaizuran. Ia berhijrah dan mengikuti perang Badar dan perang-perang setelahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan dia dengan Abdullah bin Unais. Ia pula yang menulis surat hibah tanah untuk Azhim bin al-Harits al-Muharibi atas perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Fakhkh dan tempat-tempat lainnya; hal itu diriwayatkan oleh al-Hafizh Ibnu Asakir dari jalur Atiq bin Ya’qub az-Zubairi, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abdul Malik bin Abi Bakr bin Muhammad bin Amr bin Hazm, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Amr bin Hazm. Ia wafat pada tahun lima puluh tiga—ada yang mengatakan tahun lima puluh lima—dan usianya delapan puluh lima tahun.
Imam Ahmad meriwayatkan dua hadits darinya; yang pertama: Ahmad dan al-Hasan bin Arafah berkata, dan lafazhnya dari Ahmad: telah menceritakan kepada kami Abbad bin Abbad al-Muhallibi, dari Hisyam bin Ziyad, dari Ammar bin Sa’d, dari Utsman bin Arqam bin Abi al-Arqam, dari ayahnya—yang merupakan salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang yang melangkahi pundak-pundak orang pada hari Jumat dan memisahkan antara dua orang setelah imam keluar, adalah seperti orang yang menyeret ususnya di neraka.” Yang kedua: Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Isham bin Khalid, telah menceritakan kepada kami al-Aththaf bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Imran, dari Abdullah bin Utsman bin al-Arqam, dari kakeknya al-Arqam, bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bertanya: “Ke mana engkau hendak pergi?” Ia menjawab: “Ya Rasulullah, aku bermaksud ke sana.” Dan ia menunjuk dengan tangannya ke arah wilayah Baitul Maqdis. Beliau bertanya: “Apa yang mengeluarkanmu ke sana? Apakah untuk berdagang?” Ia menjawab: “Tidak, tetapi aku ingin shalat di sana.” Beliau bersabda: “Shalat di sini”—dan beliau menunjuk dengan tangannya ke Mekah—“lebih baik daripada seribu shalat”—dan beliau menunjuk dengan tangannya ke Syam. Kedua hadits ini diriwayatkan secara tersendiri oleh Ahmad.
Di antara mereka, semoga Allah meridhai mereka, adalah Tsabit bin Qais bin Syammas al-Anshari al-Khazraji, Abu Abdurrahman, dan ada yang mengatakan Abu Muhammad al-Madani, khatib (orator) kaum Anshar, dan ia disebut sebagai khatib Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muhammad bin Sa’d berkata: telah mengabarkan kepada kami Ali bin Muhammad al-Mada’ini dengan sanad-sanadnya dari para syaikhnya mengenai delegasi-delegasi Arab yang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata: Abdullah bin Alis ats-Tsumali dan Musliyah bin Haran al-Hadani datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sekelompok orang dari kaum mereka setelah penaklukan Mekah, lalu mereka masuk Islam dan berbai’at mewakili kaum mereka. Beliau menuliskan untuk mereka sebuah surat berisi kewajiban-kewajiban zakat pada harta mereka; surat itu ditulis oleh Tsabit bin Qais bin Syammas, dan disaksikan di dalamnya oleh Sa’d bin Mu’adz dan Muhammad bin Maslamah, semoga Allah meridhai mereka. Lelaki ini termasuk orang yang dinyatakan dalam Shahih Muslim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya kabar gembira tentang surga.
At-Tirmidzi meriwayatkan dalam Jami’nya dengan sanad yang sesuai syarat Muslim, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik lelaki adalah Abu Bakar, sebaik-baik lelaki adalah Umar, sebaik-baik lelaki adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah, sebaik-baik lelaki adalah Usaid bin Hudhair, sebaik-baik lelaki adalah Tsabit bin Qais bin Syammas, sebaik-baik lelaki adalah Mu’adz bin Jabal, sebaik-baik lelaki adalah Amr bin al-Jamuh.”
Ia, semoga Allah meridhainya, terbunuh sebagai syahid pada hari perang Yamamah tahun dua belas pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq, semoga Allah meridhainya. Ia memiliki sebuah kisah yang akan kami sebutkan, insya Allah ta’ala, ketika kami sampai pada pembahasan itu, dengan pertolongan Allah dan kekuatan-Nya serta bantuan dan pertolongan-Nya.
Di antara mereka, semoga Allah meridhai mereka, adalah Handzhalah bin ar-Rabi’ bin Shaifi bin Rabah bin al-Harits bin Makhasyin bin Mu’awiyah bin Syarif bin Jarwah bin Usaid bin Amr bin Tamim at-Tamimi al-Usaidi al-Katib. Saudaranya Rabah juga seorang sahabat, dan pamannya Aktsam bin Shaifi adalah seorang hakim Arab.
Al-Waqidi berkata: Ia menulis sebuah surat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang lain berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusnya kepada penduduk Thaif dalam perjanjian damai. Ia ikut berperang bersama Khalid dalam perang-perangnya di Irak dan tempat lainnya. Ia menyaksikan masa Ali, dan tidak ikut berperang bersamanya dalam perang Jamal dan lainnya. Kemudian ia pindah dari Kufah ketika Utsman dicela di sana, dan ia wafat setelah masa Ali. Ibnu al-Atsir menyebutkan dalam al-Ghabah bahwa istrinya ketika ia wafat sangat berduka, lalu tetangga-tetangganya mencelanya karena hal itu, maka ia berkata:
Da’d heran terhadap seorang wanita yang bersedih Yang menangisi seorang lelaki tua yang kurus Jika engkau bertanya kepadaku hari ini apa yang menyembuhkanku Aku kabarkan kepadamu sebuah perkataan yang bukan dusta Sesungguhnya kesayangan mata telah hilang karenanya Kesedihan atas Handzhalah al-Katib
Ahmad bin Abdullah bin al-Barqi berkata: Ia menjauhkan diri dari fitnah hingga wafat setelah Ali. Terdapat dua hadits darinya. Aku katakan: bahkan tiga hadits. Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Shamad dan Affan, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Handzhalah al-Katib, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menjaga shalat lima waktu; ruku’nya, sujudnya, wudhunya, dan waktu-waktunya, serta mengetahui bahwa itu semua adalah hak dari Allah, maka ia masuk surga” atau beliau bersabda: “wajib baginya surga.” Hadits ini diriwayatkan tersendiri oleh Ahmad, dan sanadnya terputus antara Qatadah dan Handzhalah. Wallahu a’lam. Hadits yang kedua diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari hadits Sa’id al-Jurairi, dari Abu Utsman an-Nahdi, dari Handzhalah: “Seandainya kalian tetap seperti keadaan kalian ketika berada di sisiku, niscaya para malaikat akan berjabat tangan dengan kalian di majelis-majelis kalian, di jalan-jalan kalian, dan di tempat tidur kalian, tetapi sesekali demikian dan sesekali tidak.” Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad dan at-Tirmidzi dari hadits Imran bin Daud al-Qaththan, dari Qatadah, dari Yazid bin Abdullah bin asy-Syikhkhir, dari Handzhalah. Yang ketiga diriwayatkan oleh Ahmad, an-Nasa’i dan Ibnu Majah dari hadits Sufyan ats-Tsauri, dari Abu az-Zinad, dari al-Muraqqa’ bin Shaifi bin Handzhalah, dari kakeknya, mengenai larangan membunuh wanita dalam peperangan. Namun Imam Ahmad meriwayatkannya dari Abdurrazaq, dari Ibnu Juraij, ia berkata: telah dikabarkan kepadaku dari Abu az-Zinad, dari Muraqqa’ bin Shaifi bin Rabah bin Rabi’, dari kakeknya Rabah bin Rabi’ saudara Handzhalah al-Katib, lalu ia menyebutkannya. Demikian pula Ahmad meriwayatkannya dari Husain bin Muhammad dan Ibrahim bin Abi al-Abbas, keduanya dari Ibnu Abi az-Zinad, dari ayahnya, dan dari Sa’id bin Manshur dan Abu Amir al-Aqadi, keduanya dari al-Mughirah bin Abdurrahman, dari Abu az-Zinad, dari Muraqqa’, dari kakeknya Rabah. Dari jalur al-Mughirah ini an-Nasa’i dan Ibnu Majah meriwayatkannya demikian. Abu Daud dan an-Nasa’i meriwayatkan dari hadits Umar bin Muraqqa’, dari ayahnya, dari kakeknya Rabah, lalu menyebutkannya. Maka hadits tersebut dari Rabah bukan dari Handzhalah, oleh karena itu Abu Bakar bin Abi Syaibah berkata: Sufyan ats-Tsauri keliru dalam hadits ini.
Aku katakan: Maka benar perkataan Ibnu al-Barqi bahwa ia tidak meriwayatkan kecuali dua hadits. Wallahu a’lam.
Di antara mereka, semoga Allah meridhai mereka, adalah Khalid bin Sa’id bin al-Ash bin Umayyah bin Abd Syams bin Abd Manaf, Abu Sa’id al-Umawi. Ia masuk Islam pada masa awal, dikatakan setelah ash-Shiddiq dengan tiga atau empat orang. Paling banyak yang dikatakan adalah lima orang. Mereka menyebutkan bahwa sebab keislamannya adalah ia melihat dalam mimpi seolah-olah ia berdiri di pinggir neraka Jahannam, lalu ia menyebutkan tentang luasnya yang hanya Allah yang mengetahuinya. Ia berkata: Dan seolah-olah ayahnya mendorongnya ke dalamnya, dan seolah-olah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya untuk mencegahnya jatuh ke dalamnya. Lalu ia menceritakan mimpi ini kepada Abu Bakar ash-Shiddiq, semoga Allah meridhainya, maka ia berkata kepadanya: “Sungguh telah diinginkan kebaikan bagimu, ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ikutilah dia niscaya engkau selamat dari apa yang engkau takuti.” Lalu ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masuk Islam. Ketika keislamannya sampai kepada ayahnya, ayahnya marah kepadanya dan memukulnya dengan tongkat di tangannya hingga patah di kepalanya, mengusirnya dari rumah, mencegahnya dari makanan, dan melarang saudara-saudaranya yang lain untuk berbicara dengannya. Maka Khalid terus berada di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam siang dan malam. Kemudian saudaranya Amr masuk Islam. Ketika orang-orang berhijrah ke negeri Habasyah, mereka berdua ikut berhijrah bersama mereka. Kemudian dialah yang mengurus akad pernikahan Ummu Habibah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya. Kemudian mereka berdua berhijrah dari negeri Habasyah bersama Ja’far, lalu tiba menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Khaibar ketika beliau telah menaklukkannya, maka beliau memberikan bagian kepada mereka berdua berdasarkan musyawarah kaum muslimin. Saudara mereka yang lain, Aban bin Sa’id datang dan menyaksikan penaklukan Khaibar sebagaimana telah kami sebutkan. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan mereka tugas-tugas pemerintahan. Ketika masa khalifah ash-Shiddiq, mereka keluar ke Syam untuk berperang, lalu Khalid terbunuh di Ajnadain, dan ada yang mengatakan di Marj ash-Shaffar. Wallahu a’lam.
Atiq bin Ya’qub berkata: telah menceritakan kepadaku Abdul Malik bin Abi Bakr, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Amr bin Hazm, yaitu bahwa Khalid bin Sa’id menulis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah surat: Bismillahirrahmanirrahim, ini adalah apa yang diberikan Muhammad Rasulullah kepada Rasyid bin Abdu Rabbin as-Sulami, ia memberikan kepadanya dua lemparan anak panah dan satu lemparan batu di Rahat, maka barangsiapa yang menentangnya maka tidak ada hak baginya, dan haknya adalah hak. Dan menulis Khalid bin Sa’id.
Muhammad bin Sa’d berkata dari al-Waqidi: telah menceritakan kepadaku Ja’far bin Muhammad bin Khalid, dari Muhammad bin Abdullah bin Amr bin Utsman bin Affan, ia berkata: Khalid bin Sa’id tinggal setelah ia datang dari negeri Habasyah di Madinah, dan ia adalah orang yang menulis untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dialah yang menulis surat penduduk Thaif untuk delegasi Tsaqif, dan ia berusaha dalam perdamaian antara mereka dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di antara mereka, semoga Allah meridhai mereka, adalah Khalid bin al-Walid bin al-Mughirah bin Abdullah bin Amr bin Makhzum, Abu Sulaiman al-Makhzumi. Ia adalah panglima pasukan-pasukan Islam yang dimenangkan, dan tentara-tentara Muhammad, serta pemilik posisi-posisi yang terkenal dan hari-hari yang terpuji, pemilik pendapat yang tepat dan kekuatan yang keras serta jalan yang terpuji, Abu Sulaiman Khalid bin al-Walid, semoga Allah meridhainya. Dikatakan bahwa ia tidak pernah berada dalam pasukan lalu dikalahkan, baik di masa jahiliyah maupun Islam. Az-Zubair bin Bakkar berkata: Kepadanya di kalangan Quraisy ada khemah kepemimpinan dan tali kekang kuda. Ia masuk Islam bersama Amr bin al-Ash dan Utsman bin Thalhah bin Abi Thalhah setelah Hudaibiyah, dan ada yang mengatakan Khaibar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berhenti mengutusnya sebagai komandan. Kemudian ia menjadi panglima seluruh pasukan pada masa ash-Shiddiq, semoga Allah meridhainya. Ketika Umar bin al-Khaththab menjadi khalifah, semoga Allah meridhainya, ia memecatnya dan mengangkat Abu Ubaidah Amin al-Ummah, dengan syarat tidak keluar dari pendapat Abu Sulaiman. Kemudian Khalid wafat pada masa Umar, yaitu pada tahun dua puluh satu, ada yang mengatakan dua puluh dua. Yang pertama lebih shahih, di sebuah desa berjarak satu mil dari Homs.
Al-Waqidi berkata: Aku bertanya tentangnya, maka dikatakan kepadaku: telah hilang. Duhaim berkata: Ia wafat di Madinah. Yang pertama lebih shahih. Ia meriwayatkan banyak hadits yang panjang untuk disebutkan.
Atiq bin Ya’qub berkata: telah menceritakan kepadaku Abdul Malik bin Abi Bakr, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Amr bin Hazm, bahwa ini adalah hibah-hibah tanah yang dihibahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Bismillahirrahmanirrahim, dari Muhammad Rasulullah kepada kaum mukminin bahwa pohon berduri Wajj tidak boleh ditebang, dan buruannya tidak boleh dibunuh, maka barangsiapa yang ditemukan melakukan sesuatu dari itu, maka ia akan dicambuk dan pakaiannya dilepas, dan jika ada yang melampaui itu maka ia akan ditangkap lalu disampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sesungguhnya ini dari Muhammad an-Nabi. Dan menulis Khalid bin al-Walid dengan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka janganlah seorang pun melampauinya sehingga menzhalimi dirinya sendiri dalam apa yang diperintahkan kepadanya oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di antara mereka, semoga Allah meridhai mereka, adalah az-Zubair bin al-Awwam bin Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushay, Abu Abdullah al-Asadi. Salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga, dan salah satu dari enam orang anggota dewan syura yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat sedangkan beliau ridha kepada mereka, dan Hawari (pengawal setia) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan putra bibi beliau Shafiyah binti Abdul Muththalib, dan suami Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq, semoga Allah meridhainya. Atiq bin Ya’qub meriwayatkan dengan sanad yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa az-Zubair bin al-Awwam, semoga Allah meridhainya, adalah orang yang menulis untuk Bani Mu’awiyah bin Jarwal surat yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menuliskannya kepada mereka. Ibnu Asakir meriwayatkannya dengan sanadnya dari Atiq dengannya.
Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu masuk Islam pada masa awal dan ketika itu ia berusia enam belas tahun, dan ada yang mengatakan berusia delapan tahun. Ia berhijrah dalam dua hijrah, dan menghadiri semua peperangan. Ia adalah orang pertama yang menghunus pedang di jalan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan kedua orang tuanya untuknya pada Perang Khandak, dan beliau bersabda: “Sesungguhnya setiap nabi memiliki hawari (pengikut setia), dan hawariku adalah Az-Zubair.” Ia menyaksikan Perang Yarmuk dan merupakan orang terbaik yang menyaksikannya. Pada hari itu ia menembus barisan pasukan Romawi dari awal hingga akhir sebanyak dua kali, dan keluar dari sisi lainnya dalam keadaan selamat, namun ia terluka di tengkuknya dengan dua pukulan. Radhiyallahu ‘anhu, ia memiliki banyak keutamaan dan kemuliaan.
Wafatnya terjadi pada Perang Jamal, yaitu ketika ia mundur dari pertempuran, lalu ‘Amr bin Jurmuz, Fadhalah bin Habis, dan seorang ketiga bernama Nafi’ At-Tamimi mengejarnya di tempat yang disebut Wadi As-Siba’. ‘Amr bin Jurmuz mendahuluinya sementara ia sedang tidur lalu membunuhnya. Hal itu terjadi pada hari Kamis, sepuluh hari berlalu dari bulan Jumadal Ula tahun tiga puluh enam, dan usianya saat itu enam puluh tujuh tahun.
Radhiyallahu ‘anhu, ia meninggalkan harta warisan yang sangat besar. Ia berwasiat sepertiganya setelah mengeluarkan dua juta dua ratus ribu dinar sebagai utang yang ada padanya. Setelah utangnya dilunasi dan sepertiga hartanya dikeluarkan, sisanya dibagikan kepada ahli warisnya. Setiap istri dari istri-istrinya—yang berjumlah empat orang—mendapat satu juta dua ratus ribu. Maka total yang kami sebutkan dari apa yang ia tinggalkan radhiyallahu ‘anhu adalah lima puluh sembilan juta delapan ratus ribu. Semua ini dari jalan-jalan halal yang ia peroleh dalam hidupnya dari harta fai’ dan ghanimah, serta berbagai perdagangan halal. Semua itu setelah mengeluarkan zakat di waktu-waktunya, dan sedekah-sedekah yang banyak lagi mulia kepada yang berhak di saat-saat mereka membutuhkannya. Radhiyallahu ‘anhu wa ardhahu, dan menjadikan surga Firdaus sebagai tempat tinggalnya, dan sungguh Dia telah melakukannya, karena pemimpin orang-orang terdahulu dan terkemudian, Rasul Rabbil ‘alamin telah memberinya kesaksian tentang surga. Segala puji dan karunia bagi Allah.
Ibnu Al-Atsir menyebutkan dalam kitab Al-Ghabah bahwa Az-Zubair memiliki seribu budak yang membayar kharaj (upeti) kepadanya, dan ia bersedekah dengan semua itu. Hassan bin Tsabit berkata dalam memuji dan mengutamakannya:
Ia tegak di atas janji Nabi dan petunjuknya … hawariyahnya, dan perkataan dengan perbuatan sama
Ia tegak di atas manhaj dan jalannya … menolong wali kebenaran, dan kebenaran lebih adil
Dialah penunggang kuda terkenal dan pahlawan yang … menyerang ketika datang hari yang gemilang
Dan sesungguhnya seorang laki-laki yang ibunya adalah Shafiyah … dan dari Asad di rumahnya sungguh mulia
Ia memiliki kekerabatan dekat dari Rasulullah … dan dari pertolongan Islam kejayaan yang kokoh
Berapa banyak kesusahan yang Az-Zubair tolak dengan pedangnya … dari Al-Mushthafa, dan Allah memberi dan melimpahkan
Ketika perang menyingkap tentang betisnya kemenangannya … dengan pedang putih yang mendahului kematian berlari
Tidak ada yang sepertinya di antara mereka dan tidak ada sebelumnya … dan tidak akan ada selama masa masih berganti
Telah disebutkan sebelumnya bahwa ‘Amr bin Jurmuz At-Tamimi membunuhnya di Wadi As-Siba’ saat ia sedang tidur. Ada yang mengatakan: bahkan ia bangun dari bekas tidur dalam keadaan bingung, lalu menunggang kuda dan berhadapan dengan Ibnu Jurmuz. Ketika Az-Zubair menyerang dengan sungguh-sungguh, kedua temannya Fadhalah dan Nafi’ membantunya, maka mereka membunuhnya. ‘Amr bin Jurmuz mengambil kepalanya dan pedangnya. Ketika ia masuk menemui Ali dengan keduanya, Ali radhiyallahu ‘anhu berkata ketika melihat pedang Az-Zubair: “Sesungguhnya pedang ini sering kali menghilangkan kesusahan dari wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Dan Ali berkata dalam ucapannya: “Beritahukanlah kepada pembunuh putra Shafiyah tentang neraka.” Maka dikatakan bahwa ‘Amr bin Jurmuz ketika mendengar itu membunuh dirinya sendiri.
Yang benar adalah bahwa ia hidup setelah Ali hingga datang masa Ibnu Az-Zubair. Ia menunjuk saudaranya Mush’ab sebagai wakil di Irak, maka ‘Amr bin Jurmuz bersembunyi karena takut akan kekerasannya bahwa ia akan membunuhnya karena ayahnya. Maka Mush’ab berkata: “Sampaikanlah kepadanya bahwa ia aman. Apakah ia mengira aku akan membunuhnya karena Abu Abdillah? Tidak, demi Allah, keduanya tidak sama.” Ini menunjukkan kelembutan Mush’ab, pengetahuannya, dan kepemimpinannya.
Az-Zubair meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hadits-hadits yang banyak yang panjang untuk disebutkan. Ketika Az-Zubair bin Al-‘Awwam terbunuh di Wadi As-Siba’ sebagaimana telah disebutkan, istrinya ‘Atikah binti Zaid bin ‘Amr bin Nufail meratapi beliau, radhiyallahu ‘anha wa ‘anhu:
Ibnu Jurmuz mengkhianati penunggang kuda gagah perkasa … di hari pertemuan padahal ia tidak menghalangi
Wahai ‘Amr, seandainya engkau membangunkannya pasti engkau mendapatinya … bukan ceroboh gemetar hati dan bukan tangan
Berapa banyak gelombang yang ia lalui tidak membuatnya mundur … darinya pengejaran-pengejaran engkau wahai putra kera yang buruk
Ibumu kehilangan engkau jika engkau mendapat yang sepertinya … di antara yang telah lalu dari yang pergi dan datang
Demi Allah Tuhanmu, sesungguhnya engkau telah membunuh seorang muslim … telah wajib atasmu hukuman orang yang sengaja
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah Zaid bin Tsabit bin Adh-Dhahhak bin Zaid bin Laudzan bin ‘Amr bin ‘Abd bin ‘Auf bin Ghanm bin Malik bin An-Najjar Al-Anshari An-Najjari, Abu Sa’id. Ada yang mengatakan Abu Kharijah. Ada yang mengatakan: Abu Abdurrahman. Al-Madani. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah dan ia berusia sebelas tahun, karena itu ia tidak menghadiri Perang Badar karena masih kecil, bahkan dikatakan juga tidak menghadiri Perang Uhud. Peperangan pertamanya adalah Perang Khandak, kemudian ia menghadiri yang setelahnya. Ia adalah seorang penghafal yang cerdas, berilmu, dan berakal.
Shahih dari beliau dalam Shahih Bukhari bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mempelajari tulisan Yahudi agar membacakannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mereka menulis kepada beliau, maka ia mempelajarinya dalam lima belas hari.
Imam Ahmad berkata: Sulaiman bin Daud menceritakan kepada kami, Abdurrahman menceritakan kepada kami, dari Abu Az-Zinad, dari Kharijah bin Zaid, bahwa ayahnya Zaid mengabarkan kepadanya bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, Zaid berkata: “Aku dibawa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau kagum kepadaku. Maka mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, ini adalah anak muda dari Bani Najjar, bersamanya dari apa yang Allah turunkan kepadamu beberapa surah.’ Hal itu membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kagum, dan beliau bersabda: ‘Wahai Zaid, pelajarilah untukku tulisan Yahudi, karena demi Allah aku tidak merasa aman kepada Yahudi atas suratku.’ Zaid berkata: ‘Maka aku mempelajari untuk beliau tulisan mereka, tidak lewat lima belas malam hingga aku menguasainya, dan aku membacakan kepada beliau surat-surat mereka ketika mereka menulis kepada beliau, dan aku menjawab tentang beliau ketika beliau menulis.'”
Kemudian Ahmad meriwayatkannya dari Suraij bin An-Nu’man, dari Ibnu Abi Az-Zinad, dari ayahnya, dari Kharijah, dari ayahnya, lalu menyebutkan yang serupa. Bukhari menggantungkannya dalam kitab Al-Ahkam, dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit dengan shighat jazm, maka ia berkata: Dan Kharijah bin Zaid berkata, lalu menyebutkannya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ahmad bin Yunus, dan Tirmidzi dari Ali bin Hujr, keduanya dari Abdurrahman bin Abi Az-Zinad, dari ayahnya, dari Kharijah, dari ayahnya dengannya yang serupa. Tirmidzi berkata: Hasan shahih. Ini kecerdasan yang sangat luar biasa.
Ia termasuk orang yang menghafal Al-Quran pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari para pembaca, sebagaimana shahih dalam Shahihain dari Anas. Ahmad dan Nasa’i meriwayatkan dari hadits Abu Qilabah, dari Anas, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Yang paling penyayang umatku kepada umatku adalah Abu Bakar, yang paling keras di antara mereka dalam agama Allah adalah Umar, yang paling jujur dalam rasa malu di antara mereka adalah Utsman, yang paling pandai memutuskan perkara di antara mereka adalah Ali bin Abi Thalib, yang paling alim di antara mereka tentang halal dan haram adalah Mu’adz bin Jabal, dan yang paling alim di antara mereka tentang faraid (ilmu waris) adalah Zaid bin Tsabit, dan setiap umat memiliki orang kepercayaan, dan orang kepercayaan umat ini adalah Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah.” Dari para hafizh ada yang menjadikannya mursal kecuali yang berkaitan dengan Abu ‘Ubaidah, maka dalam Shahih Bukhari dari jalan ini.
Ia menulis wahyu di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa kesempatan. Di antara yang paling jelas dari itu adalah apa yang shahih dalam Shahih dari beliau bahwa ia berkata: Ketika turun firman-Nya Ta’ala: “Tidaklah sama antara orang-orang mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah.” (An-Nisa: 95), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku lalu bersabda: “Tulislah: Tidaklah sama antara orang-orang mukmin yang duduk dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah.” Lalu datang Ibnu Ummi Maktum dan mulai mengadukan kondisi disabilitasnya, maka turunlah wahyu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pahanya menjadi berat di atas pahaku hingga hampir menghancurkannya, lalu turun: “yang tidak mempunyai uzur”, maka beliau memerintahkanku dan aku menambahkannya. Zaid berkata: “Maka sesungguhnya aku mengetahui tempat penambahannya di celah tulang itu.” Yaitu dari tulang. Hadits.
Zaid menyaksikan Perang Yamamah dan terkena anak panah tetapi tidak membahayakannya. Ia adalah orang yang diperintahkan oleh Ash-Shiddiq setelah ini untuk mengikuti Al-Quran lalu mengumpulkannya. Ash-Shiddiq berkata kepadanya: “Sesungguhnya engkau adalah pemuda yang berakal, kami tidak mencurigaimu, dan engkau telah menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ikutilah Al-Quran dan kumpulkanlah.” Maka ia melakukan apa yang diperintahkan oleh Ash-Shiddiq, dan dalam hal itu terdapat kebaikan yang banyak. Segala puji dan karunia bagi Allah.
Umar menunjuknya sebagai wakil dua kali dalam dua haji di Madinah, dan menunjuknya ketika keluar ke Syam. Demikian pula Utsman sering menunjuknya di Madinah juga. Ali mencintainya, dan ia mengagungkan Ali dan mengetahui kedudukannya. Ia tidak menyaksikan bersamanya satupun dari peperangan-peperangannya, dan hidup setelahnya hingga wafat pada tahun empat puluh lima, ada yang mengatakan tahun lima puluh satu, ada yang mengatakan: lima puluh lima. Ia termasuk orang yang menulis mushaf-mushaf induk yang dikirim oleh Utsman bin ‘Affan ke seluruh penjuru negeri, yang tilawahnya sesuai dengan rasm tulisan mereka telah menjadi ijma’ dan kesepakatan, sebagaimana kami telah tegaskan dalam kitab Fadhailul Quran yang kami tulis sebagai mukadimah di awal kitab kami Tafsir. Segala puji dan karunia bagi Allah.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah As-Sijill, sebagaimana yang datang dalam hadits yang diriwayatkan tentang hal itu, dari Ibnu ‘Abbas—jika shahih—dan padanya ada permasalahan. Abu Dawud berkata: Qutaibah bin Sa’id menceritakan kepada kami, Nuh bin Qais menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Ka’b, dari ‘Amr bin Malik, dari Abul Jauza’, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: As-Sijill adalah penulis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga diriwayatkan oleh Nasa’i dari Qutaibah dengannya. Dari Ibnu ‘Abbas bahwa ia berkata tentang ayat ini: (Pada hari Kami melipat langit sebagai melipat lembaran-lembaran kertas) (Al-Anbiya’: 104), ia berkata: As-Sijill adalah laki-laki. Ini lafazhnya. Demikian juga diriwayatkan oleh Abu Ja’far bin Jarir dalam tafsirnya pada firman-Nya Ta’ala: “Pada hari Kami melipat langit sebagai melipat lembaran-lembaran kertas”, dari Nashr bin Ali, dari Nuh bin Qais, dan ia adalah tsiqah dari rijal Muslim, namun Ibnu Ma’in melemahkannya dalam satu riwayat darinya. Adapun syaikhnya Yazid bin Ka’b Al-‘Audzi Al-Bashri, tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali Nuh bin Qais, dan dengan itu Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqat.
Aku telah memaparkan hadits ini kepada syaikh kami Hafizh besar Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi maka ia sangat mengingkarinya. Aku mengabarkan kepadanya bahwa syaikh kami allamah Abu Al-‘Abbas Ibnu Taimiyah berkata: Ini adalah hadits maudhu’ (palsu), meskipun ada dalam Sunan Abu Dawud. Maka syaikh kami Al-Mizzi berkata: Dan aku mengatakannya.
Aku katakan: Hafizh Ibnu ‘Adi telah meriwayatkannya dalam kitabnya Al-Kamil dari hadits Muhammad bin Sulaiman yang dijuluki Bumah, dari Yahya bin ‘Amr bin Malik An-Nakri, dari ayahnya, dari Abul Jauza’, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki seorang penulis yang bernama As-Sijill. Dan itulah firman-Nya Ta’ala: ‘Pada hari Kami melipat langit sebagai melipat lembaran-lembaran kertas'”, ia berkata: “Sebagaimana As-Sijill melipat kertas, demikianlah Kami melipat langit.” Demikian juga diriwayatkan oleh Al-Baihaqi, dari Abu Nashr bin Qatadah, dari Abu Ali Ar-Rafa’, dari Ali bin Abdul Aziz, dari Muslim bin Ibrahim, dari Yahya bin ‘Amr bin Malik dengannya. Dan Yahya ini sangat lemah maka tidak layak untuk mutaba’ah. Wallahu a’lam.
Dan yang lebih aneh lagi dari itu adalah apa yang diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Bakar al-Khatib dan Ibnu Mandah dari hadits Ahmad bin Sa’id al-Baghdadi yang dikenal dengan sebutan Hamdan, dari Ibnu Numair, dari Ubaidullah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar yang berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki seorang juru tulis yang bernama Sijil. Maka Allah menurunkan “pada hari Kami melipat langit seperti Sijil melipat lembaran-lembaran”. Ibnu Mandah berkata: hadits gharib (asing), hanya diriwayatkan oleh Hamdan. Al-Barqani berkata: Abu al-Fath al-Azdi berkata: hanya diriwayatkan oleh Ibnu Numair, jika memang shahih.
Saya katakan: ini juga munkar dari Ibnu Umar sebagaimana munkar dari Ibnu Abbas. Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar yang berlawanan dengan itu. Al-Walabi dan al-‘Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata tentang ayat ini: seperti melipat lembaran atas tulisan. Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid. Ibnu Jarir berkata: inilah yang dikenal dalam bahasa bahwa sijil adalah lembaran. Ia berkata: tidak dikenal dalam kalangan sahabat seorang pun yang bernama Sijil. Dan ia mengingkari bahwa sijil adalah nama malaikat dari para malaikat sebagaimana diriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Ibnu Yaman, dari Abu al-Wafa’ al-Asyhaja’i, dari ayahnya, dari Ibnu Umar tentang firman-Nya “pada hari Kami melipat langit seperti Sijil melipat lembaran-lembaran”. Ia berkata: Sijil adalah malaikat. Jika istighfar naik, Allah berfirman: tulislah itu sebagai cahaya. Dan Bundar menceritakan kepada kami dari Mu’ammal, dari Sufyan: saya mendengar al-Suddi berkata, lalu ia menyebutkan seperti itu.
Demikian pula yang dikatakan oleh Abu Ja’far al-Baqir sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Kuraib, dari Ibnu al-Mubarak, dari Ma’ruf bin Kharrabudz dari orang yang mendengar Abu Ja’far berkata: Sijil adalah malaikat. Apa yang diingkari oleh Ibnu Jarir tentang bahwa sijil adalah nama sahabat atau malaikat sangat kuat, dan hadits tentang hal itu sangat munkar. Dan orang yang menyebutkannya dalam nama-nama sahabat seperti Ibnu Mandah, Abu Nu’aim al-Ashbahani, dan Ibnu al-Atsir dalam al-Ghabah, mereka hanya menyebutkannya dengan sangka baik terhadap hadits ini, atau dengan bergantung pada keshahihannya. Wallahu a’lam.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah Sa’d bin Abi Sarh. Sebagaimana dikatakan oleh Khalifah bin Khayyath, dan ia telah keliru, yang benar adalah anaknya Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh, sebagaimana akan disebutkan sebentar lagi insya Allah.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah ‘Amir bin Fuhairah, maula Abu Bakar ash-Shiddiq. Imam Ahmad berkata: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami dari Ma’mar yang berkata: az-Zuhri berkata: Abdurrahman bin Malik al-Mudliji mengabarkan kepadaku – dan ia adalah anak saudara Suraqah bin Malik – bahwa ayahnya mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar Suraqah berkata, lalu ia menyebutkan kisah hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan ia berkata dalam kisah itu: maka saya berkata kepadanya: sesungguhnya kaummu menjadikan diyat (tebusan) padamu. Dan saya mengabarkan kepada mereka tentang kabar perjalanan mereka dan apa yang diinginkan orang-orang terhadap mereka, dan saya tawarkan kepada mereka bekal dan barang bawaan, namun mereka tidak mengambil sesuatu pun darinya, dan mereka tidak meminta kepadaku kecuali agar aku merahasiakan tentang mereka. Maka saya meminta kepadanya agar menuliskan untukku surat perdamaian yang dengannya aku aman, maka ia memerintahkan ‘Amir bin Fuhairah, lalu ia menulisnya di secarik kulit, kemudian mereka pergi.
Saya katakan: hadits ini telah disebutkan secara lengkap dalam pembahasan hijrah. Dan telah diriwayatkan bahwa Abu Bakar-lah yang menulis surat untuk Suraqah ini. Wallahu a’lam.
‘Amir bin Fuhairah – yang berkunyah Abu ‘Amr – adalah dari keturunan Azd, berkulit hitam, dan mula-mula ia adalah maula ath-Thufail bin al-Harits, saudara ‘Aisyah dari ibunya Umm Ruman. Ia masuk Islam pada masa awal sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam – yang berada di dekat Shafa – dengan sembunyi-sembunyi. ‘Amir termasuk orang yang disiksa bersama kaum mustad’afin di Makkah agar kembali dari agamanya namun ia menolak. Maka Abu Bakar ash-Shiddiq membelinya lalu memerdekakannya. Ia menggembalakan kambing untuknya di luar Makkah. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hijrah dan bersamanya Abu Bakar, ‘Amir ikut sebagai penunggang di belakang Abu Bakar, dan bersama mereka hanya ada penunjuk jalan dari Dail, sebagaimana telah disebutkan secara panjang lebar. Ketika mereka tiba di Madinah, ‘Amir bin Fuhairah tinggal di rumah Sa’d bin Khaitsamah, dan Rasulullah mempersaudarakannya dengan Aus bin Mu’adz. Ia menyaksikan perang Badar dan Uhud, dan terbunuh pada hari Bi’r Ma’unah sebagaimana telah disebutkan, yaitu pada tahun empat Hijriyah, dan usianya ketika itu empat puluh tahun. Wallahu a’lam. Telah disebutkan oleh ‘Urwah, Ibnu Ishaq, al-Waqidi, dan selain mereka, bahwa ‘Amir dibunuh pada hari Bi’r Ma’unah oleh seorang laki-laki bernama Jabbar bin Salma dari Bani Kilab. Ketika ia menikamnya dengan tombak, ia berkata: Aku menang demi Rabb Ka’bah. Dan ‘Amir diangkat hingga hilang dari pandangan, hingga ‘Amir bin ath-Thufail berkata: sungguh ia diangkat hingga aku melihat langit di bawahnya. Dan ‘Amr bin Umayyah ditanya tentangnya, maka ia berkata: ia adalah orang terbaik di antara kami dan termasuk yang pertama dari keluarga nabi kami shallallahu ‘alaihi wasallam. Jabbar berkata: lalu aku bertanya kepada adh-Dhahhak bin Sufyan tentang apa yang dikatakannya, apa maksudnya? Maka ia berkata: maksudnya surga. Dan adh-Dhahhak mengajakku kepada Islam maka aku masuk Islam, karena apa yang aku lihat dari terbunuhnya ‘Amir bin Fuhairah. Maka adh-Dhahhak menulis surat kepada Rasulullah mengabarkan kepadanya tentang keislamanku dan peristiwa ‘Amir. Maka beliau bersabda: malaikat menguburkannya dan ia dinaikkan ke ‘Illiyyin. Dalam ash-Shahihain dari Anas bahwa ia berkata: kami membaca tentang mereka sebuah ayat Quran: (sampaikanlah dari kami kepada kaum kami, bahwa sesungguhnya kami telah bertemu Rabb kami, maka Dia ridha kepada kami dan meridhai kami). Dan hal ini telah disebutkan secara lengkap di tempatnya pada pembahasan perang Bi’r Ma’unah.
Muhammad bin Ishaq berkata: Hisyam bin ‘Urwah menceritakan kepadaku dari ayahnya bahwa ‘Amir bin ath-Thufail sering berkata: siapa laki-laki di antara kalian yang ketika terbunuh aku melihatnya diangkat antara langit dan bumi hingga aku melihat langit di bawahnya? Mereka berkata: ‘Amir bin Fuhairah.
Al-Waqidi berkata: Muhammad bin Abdullah menceritakan kepadaku dari az-Zuhri, dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah yang berkata: ‘Amir bin Fuhairah diangkat ke langit dan jasadnya tidak ditemukan, mereka berpendapat bahwa para malaikat yang menguburkannya.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah Abdullah bin Arqam bin Abi al-Arqam al-Makhzumi. Ia masuk Islam pada tahun penaklukan Makkah, dan menulis untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Imam Malik berkata: dan ia melaksanakan apa yang dilakukannya dan beliau berterima kasih kepadanya dan menganggapnya baik. Dan Salamah berkata dari Muhammad bin Ishaq bin Yasar, dari Muhammad bin Ja’far bin az-Zubair, dari Abdullah bin az-Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan Abdullah bin al-Arqam bin Abd Yaghuts sebagai juru tulis, dan ia yang menjawab para raja atas namanya. Dan tingkat kepercayaannya sampai beliau memerintahkannya untuk menulis kepada sebagian raja lalu ia menulis, dan beliau membubuhi stempel tanpa membacanya, karena kepercayaannya kepadanya. Ia juga menulis untuk Abu Bakar, dan ia diserahkan kepadanya baitul mal, dan ‘Umar bin al-Khaththab menetapkannya pada keduanya. Ketika masa Utsman, ia memecatnya dari keduanya. Saya katakan: hal itu setelah Abdullah bin Arqam meminta berhenti. Dan dikatakan bahwa Utsman menawarkan kepadanya tiga ratus ribu dirham sebagai upah pekerjaannya namun ia menolak menerimanya dan berkata: sesungguhnya aku bekerja karena Allah maka pahalaku di sisi Allah ‘azza wa jalla.
Ibnu Ishaq berkata: Zaid bin Tsabit menulis untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan jika Ibnu al-Arqam dan Zaid bin Tsabit tidak hadir, maka yang menulis adalah orang yang hadir dari manusia. Dan telah menulis ‘Umar, ‘Ali, Zaid, al-Mughirah bin Syu’bah, Mu’awiyah, Khalid bin Sa’id bin al-‘Ash, dan selain mereka yang disebutkan dari orang-orang Arab. Al-A’masy berkata: saya bertanya kepada Syaqiq bin Salamah: siapa juru tulis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? Ia berkata: Abdullah bin al-Arqam, dan sungguh telah datang kepada kami surat ‘Umar di Qadisiyyah dan di bawahnya tertulis: dan yang menulis adalah Abdullah bin al-Arqam.
Al-Baihaqi berkata: Abu Abdullah al-Hafizh mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Shalih bin Hani menceritakan kepada kami, al-Fadhl bin Muhammad al-Baihaqi menceritakan kepada kami, Abdullah bin Shalih menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Abi Salamah al-Majisyun menceritakan kepada kami, dari Abdul Wahid bin Abi ‘Aun, dari al-Qasim bin Muhammad, dari Abdullah bin ‘Umar yang berkata: surat dari seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata kepada Abdullah bin al-Arqam: jawablah untukku. Maka ia menulis jawabannya, kemudian membacakannya kepada beliau. Maka beliau bersabda: engkau benar dan baik, ya Allah berilah ia taufiq. Ia berkata: ketika ‘Umar menjadi khalifah, ia memintanya bermusyawarah. Dan telah diriwayatkan dari ‘Umar bin al-Khaththab bahwa ia berkata: aku tidak melihat orang yang lebih takut kepada Allah daripada dia, maksudnya di antara para pekerja. Ia buta sebelum wafatnya, radhiyallahu ‘anhu.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah Abdullah bin Zaid bin Abd Rabbihi al-Anshari al-Khazraji, pemilik azan. Ia masuk Islam pada masa awal, menyaksikan Aqabah tujuh puluh orang, hadir di Badar dan setelahnya. Di antara keutamaan terbesarnya adalah penglihatannya tentang azan dan iqamah dalam mimpi, dan ia menjelaskannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau membenarkannya, serta sabda beliau kepadanya: sesungguhnya itu mimpi yang benar, maka ajarkan kepada Bilal karena ia lebih merdu suaranya daripadamu. Dan hadits tentang itu telah kami sebutkan di tempatnya. Al-Waqidi meriwayatkan dengan sanad-sanadnya dari Ibnu Abbas bahwa ia menulis surat untuk orang-orang yang masuk Islam dari Jarasy, di dalamnya terdapat perintah kepada mereka untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan memberikan seperlima harta rampasan. Ia wafat radhiyallahu ‘anhu pada tahun tiga puluh dua, dalam usia enam puluh empat tahun, dan ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu yang menshalatkannya.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh al-Qurasyi al-‘Amiri, saudara sepersusuan ‘Utsman bin ‘Affan; ibunya menyusui ‘Utsman. Ia menulis wahyu, kemudian murtad dari Islam dan bergabung dengan kaum musyrikin di Makkah. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menaklukkan Makkah – dan ia termasuk yang darahnya diperbolehkan di antara yang diperbolehkan – maka ia datang kepada ‘Utsman bin ‘Affan dan meminta perlindungan untuknya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengamankannya, sebagaimana telah kami sebutkan dalam perang penaklukan Makkah. Kemudian keislaman Abdullah bin Sa’d menjadi sangat baik setelah itu.
Abu Dawud berkata: Ahmad bin Muhammad al-Marwazi menceritakan kepada kami, ‘Ali bin al-Husain bin Waqid menceritakan kepada kami dari ayahnya, dari Yazid an-Nahwi, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang berkata: Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh menulis untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka setan menyesatkannya dan ia bergabung dengan orang-orang kafir. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar ia dibunuh, lalu ‘Utsman bin ‘Affan meminta perlindungan untuknya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengamankannya. Dan an-Nasa’i meriwayatkannya dari hadits ‘Ali bin al-Husain bin Waqid dengannya.
Saya katakan: ia berada di sayap kanan ‘Amr bin al-‘Ash ketika ‘Amr menaklukkan Mesir pada tahun dua puluh di masa pemerintahan ‘Umar. ‘Umar bin al-Khaththab menjadikan ‘Amr sebagai gubernurnya. Ketika kekhalifahan berpindah kepada ‘Utsman, ia memecatnya dari Mesir dan mengangkat Abdullah bin Sa’d pada tahun dua puluh lima. Ia memerintahkannya untuk menyerang negeri Ifriqiyyah, maka ia menyerangnya dan menaklukkannya. Pasukan mendapatkan harta yang sangat banyak, pembagian rampasan perang untuk setiap penunggang kuda dari pasukan adalah tiga ribu mitsqal emas, dan untuk pejalan kaki seribu mitsqal. Dalam pasukannya ada tiga orang Abdullah: Abdullah bin az-Zubair, Abdullah bin ‘Umar, dan Abdullah bin ‘Amr. Kemudian Abdullah bin Sa’d menyerang negeri Nubah setelah Ifriqiyyah, lalu ia berdamai dengan mereka hingga hari ini, yaitu pada tahun tiga puluh satu. Kemudian ia menyerang dalam perang ash-Shawari di laut menuju Romawi, yaitu perang yang besar, sebagaimana akan dijelaskan di tempatnya, insya Allah ta’ala. Ketika orang-orang berselisih tentang ‘Utsman, ia keluar dari Mesir dan menunjuk wakilnya atasnya untuk pergi ke ‘Utsman untuk menolongnya. Ketika ‘Utsman terbunuh, ia tinggal di Asqalan, dan dikatakan di ar-Ramlah. Ia berdoa kepada Allah agar dicabut nyawanya dalam shalat. Suatu hari ia shalat Subuh, membaca pada rakaat pertama Fatihatul Kitab dan al-‘Adiyat, dan pada rakaat kedua Fatihatul Kitab dan satu surat. Ketika selesai dari tasyahhud, ia mengucapkan salam yang pertama, kemudian hendak mengucapkan salam yang kedua maka ia wafat di antara keduanya, radhiyallahu ‘anhu. Hal itu terjadi pada tahun tiga puluh enam. Dan dikatakan tahun tujuh. Dan dikatakan bahwa ia terlambat hingga tahun lima puluh sembilan. Yang benar adalah yang pertama. Saya katakan: tidak ada riwayat untuknya dalam al-Kutub as-Sittah maupun dalam Musnad Imam Ahmad.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah Abdullah bin ‘Utsman Abu Bakar ash-Shiddiq. Dan telah disebutkan sebelumnya bahwa biografinya akan datang pada masa pemerintahannya insya Allah ‘azza wa jalla, dan dengan-Nya-lah kepercayaan. Saya telah menyusun satu jilid tentang biografinya, hadits-hadits yang diriwayatkannya, dan atsar-atsar yang diriwayatkan darinya.
Dalil tentang penulisannya adalah apa yang disebutkan oleh Musa bin ‘Uqbah dari az-Zuhri, dari Abdurrahman bin Malik bin Ja’syam, dari ayahnya, dari Suraqah bin Malik dalam haditsnya ketika ia mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau dan Abu Bakar keluar dari gua dan melewati tanah mereka. Ketika ia mendekat – dan terjadi dengan kudanya apa yang terjadi – ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menuliskan untuknya surat perlindungan, maka beliau memerintahkan Abu Bakar lalu ia menulis untuknya surat, kemudian melemparkannya kepadanya.
Dan Imam Ahmad meriwayatkan dari jalur az-Zuhri dengan sanad ini bahwa ‘Amir bin Fuhairah yang menulisnya. Maka dimungkinkan bahwa Abu Bakar menulis sebagiannya, kemudian ia memerintahkan maulanya ‘Amir untuk menulis sisanya. Wallahu a’lam.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah ‘Utsman bin ‘Affan Amirul Mukminin. Biografinya akan datang pada masa pemerintahannya. Dan penulisannya di hadapan beliau ‘alaihish shalatu wassalam sangat terkenal.
Al-Waqidi meriwayatkan dengan sanad-sanadnya bahwa Nahsyal bin Malik al-Wa’ili ketika datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan ‘Utsman bin ‘Affan untuk menuliskan untuknya surat yang berisi syariat-syariat Islam.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah ‘Ali bin Abi Thalib Amirul Mukminin. Biografinya akan datang pada masa kekhalifahannya. Dan telah disebutkan sebelumnya bahwa ia menulis perjanjian damai antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Quraisy pada hari Hudaibiyah, bahwa manusia aman, dan tidak ada perampasan dan penjarahan, dan atas penghentian perang selama sepuluh tahun. Ia telah menulis surat-surat selain itu di hadapan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun apa yang diklaim oleh sebagian Yahudi Khaibar bahwa di tangan mereka ada surat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang pembebasan jizyah dari mereka, dan di akhirnya tertulis: dan yang menulis adalah ‘Ali bin Abi Thalib, dan di dalamnya ada persaksian sejumlah sahabat, di antaranya Sa’d bin Mu’adz dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, maka itu adalah dusta yang dibuat-buat, kebohongan yang direkayasa, palsu yang dibuat. Sejumlah ulama telah menjelaskan kebatilannya, dan sebagian fuqaha terdahulu tertipu olehnya maka mereka berpendapat untuk membebaskan jizyah dari mereka, dan ini sangat lemah. Saya telah menyusun tentang hal itu sebuah juz tersendiri yang menjelaskan kebatilannya, dan bahwa itu dibuat-buat, mereka mengarang dan membuatnya, dan mereka adalah ahlinya dalam hal itu, dan saya jelaskan serta saya kumpulkan ucapan-ucapan ulama yang terpisah tentangnya. Walillahil hamdu wal minnah.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah ‘Umar bin al-Khaththab Amirul Mukminin. Biografinya akan datang di tempatnya. Saya telah membuat satu jilid tersendiri untuknya, dan satu jilid besar tentang hadits-hadits yang diriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan atsar-atsar serta hukum-hukum yang diriwayatkan darinya radhiyallahu ‘anhu. Dan penjelasan tentang penulisannya telah disebutkan dalam biografi Abdullah bin al-Arqam.
Di antara mereka, radhiyallahu ‘anhum, adalah al-‘Ala’ bin al-Hadhrami. Nama al-Hadhrami adalah ‘Abbad, dan dikatakan Abdullah bin ‘Abbad bin Akbar bin Rabi’ah bin ‘Uwaif bin Malik bin al-Khazraj bin Iyad bin ash-Shadaf bin Zaid bin Muqanna’ bin Hadhramaut bin Qahtan. Dan dikatakan selain itu dalam nasabnya, dan ia termasuk sekutu Bani Umayyah. Telah disebutkan sebelumnya penjelasan tentang penulisannya dalam biografi Aban bin Sa’id bin al-‘Ash. Ia memiliki sepuluh saudara laki-laki selain dia. Di antaranya adalah ‘Amr bin al-Hadhrami, orang musyrik pertama yang dibunuh oleh kaum muslimin dalam ekspedisi Abdullah bin Jahsy, dan itu adalah ekspedisi pertama, sebagaimana telah disebutkan. Di antaranya adalah ‘Amir bin al-Hadhrami yang diperintahkan oleh Abu Jahal, laknatullah ‘alaih, untuk membuka auratnya dan memanggilnya: wahai ‘Amrah ketika kaum muslimin dan musyrikin berbaris pada hari Badar, maka perang berkecamuk dan memuncak, dan terjadilah apa yang terjadi yang telah kami sebutkan secara panjang lebar di tempatnya. Di antaranya adalah Syuraih bin al-Hadhrami, dan ia termasuk sebaik-baik sahabat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentangnya: itu adalah laki-laki yang tidak menjadikan Quran sebagai bantal, artinya ia tidak tidur dan meninggalkannya, bahkan ia mengamalkannya sepanjang malam dan siang. Mereka semua memiliki satu saudara perempuan yaitu ash-Sha’bah binti al-Hadhrami, ibu Thalhah bin Ubaidillah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus al-‘Ala’ bin al-Hadhrami kepada al-Mundzir bin Sawa, raja Bahrain, kemudian beliau mengangkatnya sebagai amir di sana ketika menaklukkannya. Ash-Shiddiq mempertahankannya, kemudian ‘Umar bin al-Khaththab, dan ia tetap di sana hingga ‘Umar bin al-Khaththab memecatnya dan mengangkatnya di Bashrah. Ketika di tengah perjalanan ia wafat, yaitu pada tahun dua puluh satu. Al-Baihaqi dan selainnya meriwayatkan darinya karamah-karamah yang banyak, di antaranya: ia berjalan dengan pasukannya di atas permukaan laut yang hanya sampai pada lutut kuda-kuda mereka, dan dikatakan bahwa tidak membasahi bagian bawah sandal kuda-kuda mereka. Dan ia memerintahkan mereka semua untuk mengucapkan: wahai Halim, wahai ‘Azhim. Dan ia berada dalam pasukannya, lalu mereka membutuhkan air, maka ia berdoa kepada Allah dan Allah menurunkan hujan untuknya sesuai kebutuhan mereka. Dan ketika ia dikubur tidak terlihat bekas-bekasnya sama sekali, dan ia telah meminta hal itu kepada Allah. Ini akan disebutkan dalam kitab Dala’ilun Nubuwwah sebentar lagi, insya Allah ‘azza wa jalla.
Ia memiliki tiga hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
Yang pertama: Imam Ahmad berkata: Sufyan bin ‘Uyainah menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin ‘Auf menceritakan kepadaku, dari as-Sa’ib bin Yazid, dari al-‘Ala’ bin al-Hadhrami, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: orang muhajir tinggal setelah menunaikan ibadahnya selama tiga hari. Dan diriwayatkan oleh seluruh kelompok dari haditsnya.
Yang kedua: Ahmad berkata: Husyaim menceritakan kepada kami, Manshur menceritakan kepada kami, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu al-‘Ala’ bin al-Hadhrami, bahwa ayahnya menulis kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu beliau memulai dengan dirinya sendiri. Demikian pula diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ahmad bin Hanbal.
Hadits yang ketiga diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dari jalur Muhammad bin Zaid, dari Habban al-A’raj darinya, bahwa ia menulis kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Bahrain tentang kebun yang berada di antara saudara-saudara dan salah satu dari mereka masuk Islam, maka beliau memerintahkannya untuk mengambil sepersepuluh dari yang masuk Islam, dan kharaj – maksudnya dari yang tidak masuk Islam.
Di antara mereka adalah Al-Ala bin Uqbah. Al-Hafizh Ibnu Asakir berkata: Ia adalah juru tulis Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dan aku tidak menemukan seorang pun yang menyebutkannya kecuali dalam apa yang diberitakan kepada kami … Kemudian ia menyebutkan sanadnya kepada Atiq bin Yaqub, telah menceritakan kepadaku Abdul Malik bin Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Amr bin Hazm: Bahwasanya ini adalah pemberian-pemberian tanah yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada orang-orang ini. Lalu ia menyebutkannya, dan di dalamnya disebutkan: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah apa yang diberikan oleh Nabi Muhammad kepada Abbas bin Mirdas as-Sulami, ia memberikan kepadanya Madfur, maka barangsiapa yang menggugat haknya di dalamnya maka ia tidak berhak, dan haknya adalah hak.” Dan menulis Al-Ala bin Uqbah dan menjadi saksi. Kemudian ia berkata: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah apa yang diberikan oleh Muhammad Rasulullah kepada Ausjah bin Harmalah al-Juhani, dari Dzul Marwah dan apa yang antara Balkatsah hingga adh-Dhabiyah hingga al-Ja’lat hingga Jabal al-Qibliyah, maka barangsiapa yang menggugat haknya maka ia tidak berhak, dan haknya adalah hak.” Dan menulisnya Al-Ala bin Uqbah. Dan Al-Waqidi meriwayatkan dengan sanad-sanadnya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan tanah kepada Bani Syankh dari Juhainah, dan menulis surat mereka tentang hal itu Al-Ala bin Uqbah dan menjadi saksi. Dan sungguh telah menyebutkan Ibnul Atsir dalam kitab Al-Ghabah orang ini secara ringkas, ia berkata: Al-Ala bin Uqbah menulis untuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam, disebutkan dalam hadits Amr bin Hazm, disebutkan oleh Ja’far. Mengeluarkannya Abu Musa, yakni al-Madini dalam kitabnya.
Di antara mereka, radhiyallahu anhum, adalah Muhammad bin Maslamah bin Salamah bin Huraysy bin Khalid bin Adiy bin Majda’ah bin Haritsah bin al-Harits bin al-Khazraj al-Anshari al-Haritsi al-Khazraji Abu Abdillah, dan ada yang berkata: Abu Abdur Rahman. Dan ada yang berkata: Abu Said al-Madani, sekutu Bani Abdul Asyhhal. Ia masuk Islam melalui Mush’ab bin Umair, dan ada yang berkata melalui Sa’d bin Mu’adz dan Usaid bin Hudhair. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mempersaudarakan ketika tiba di Madinah antara dia dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah, dan ia menyaksikan Badar dan perang-perang setelahnya, dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjadikannya sebagai pengganti atas Madinah pada tahun Tabuk. Ibnu Abdul Barr berkata dalam kitab al-Isti’ab: Ia sangat hitam kulitnya, tinggi, botak, dan bertubuh besar, dan ia termasuk orang-orang pilihan dari kalangan sahabat, dan ia termasuk orang yang menjauhkan diri dari fitnah, dan mengambil pedang dari kayu. Dan ia wafat di Madinah tahun empat puluh tiga menurut pendapat yang masyhur di kalangan jumhur, dan menshalatkannya Marwan bin al-Hakam, dan sungguh ia meriwayatkan banyak hadits dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Dan Muhammad bin Sa’d menyebutkan dari Ali bin Muhammad al-Madaini dengan sanad-sanadnya, bahwa Muhammad bin Maslamah adalah orang yang menulis untuk utusan Mahrah sebuah surat atas perintah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Di antara mereka, radhiyallahu anhum, adalah Muawiyah bin Abu Sufyan Shakhr bin Harb bin Umayyah al-Umawi, dan akan datang biografinya pada masa kepemimpinannya, insya Allah ta’ala. Dan sungguh telah menyebutkannya Muslim bin al-Hajjaj dalam kitabnya alaihish shalatu was salam. Dan sungguh telah meriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya dari hadits Ikrimah bin Ammar, dari Abu Zumil Simak bin al-Walid, dari Ibnu Abbas, bahwa Abu Sufyan berkata: Wahai Rasulullah, tiga perkara berikanlah kepadaku. Beliau bersabda: “Ya.” Ia berkata: Jadikanlah aku pemimpin hingga aku memerangi orang-orang kafir sebagaimana aku dulu memerangi kaum muslimin. Beliau bersabda: “Ya.” Ia berkata: Dan Muawiyah jadikan ia juru tulis di hadapanmu. Beliau bersabda: “Ya.” Hadits ini. Dan sungguh aku telah mengkhususkan hadits ini dalam sebuah juz tersendiri karena apa yang terjadi di dalamnya tentang penyebutan permintaannya untuk menikahkan Ummu Habibah dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, namun yang ada di dalamnya dari yang mahfuzh adalah pengangkatan Abu Sufyan sebagai pemimpin dan penyerahan kepada Muawiyah jabatan kitabah (juru tulis) di hadapannya, shalawaatullahi wa salamuhu alaihi, dan ini adalah hal yang disepakati di antara seluruh manusia.
Adapun hadits yang dikemukakan oleh al-Hafizh Ibnu Asakir dalam Tarikh-nya dalam biografi Muawiyah di sini: Telah mengabarkan kepada kami Abu Ghalib bin al-Banna, telah memberitakan kepada kami Abu Muhammad al-Jauhari, telah memberitakan kepada kami Abu Ali Muhammad bin Ahmad bin Yahya bin Abdillah al-Atysyi, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad al-Burani, telah menceritakan kepada kami as-Sari bin Ashim, telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Ziyad, dari al-Qasim bin Bahram, dari Abu az-Zubair, dari Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam meminta musyawarah kepada Jibril tentang menjadikan Muawiyah sebagai juru tulis, maka ia berkata: Jadikanlah ia juru tulis karena sesungguhnya ia adalah orang yang amanah. Maka sesungguhnya itu adalah hadits gharib bahkan munkar, dan as-Sari bin Ashim ini adalah Abu Ashim al-Hamadzani, dan ia adalah guru Mu’tazz billah, Ibnu Khirasy mendustakannya dalam hadits. Dan berkata Ibnu Hibban dan Ibnu Adiy: Ia mencuri hadits. Tambahan Ibnu Hibban: Dan ia merafa’kan (menyandarkan kepada Nabi) hadits-hadits mauquf, tidak halal berdalil dengannya. Dan berkata ad-Daraquthni: Ia lemah dalam hadits. Dan gurunya al-Hasan bin Ziyad, jika ia adalah al-Lu’lu’i maka sungguh telah meninggalkannya lebih dari satu imam, dan banyak dari mereka menyatakan secara tegas kedustaannya, dan jika ia adalah selainnya maka ia majhul ain dan hal. Adapun al-Qasim bin Bahram maka ada dua orang; salah satunya dikatakan: al-Qasim bin Bahram al-Asadi al-Wasithi al-A’raj. Asalnya dari Ashbahan, meriwayatkan untuknya an-Nasa’i, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas hadits al-Futun secara panjang, dan sungguh telah mentsiqahkannya Ibnu Ma’in dan Abu Hatim dan Abu Dawud dan Ibnu Hibban. Dan yang kedua al-Qasim bin Bahram Abu Hamdan, qadhi Hit. Berkata Ibnu Ma’in: Ia adalah pendusta. Dan pada kesimpulannya maka hadits ini dari jalan ini tidaklah tsabit dan tidak boleh tertipu dengannya, dan sungguh mengherankan dari al-Hafizh Ibnu Asakir dengan keagungan kedudukannya dan wawasannya tentang shina’ah (keahlian) hadits lebih banyak dari orang lain di zamannya – bahkan dari orang sebelumnya dengan waktu yang lama – bagaimana ia memasukkan dalam Tarikh-nya ini dan hadits-hadits banyak dari jenis ini, kemudian tidak menjelaskan keadaannya, dan tidak mengisyaratkan kepada sesuatu dari itu dengan isyarat yang tidak jelas, dan tidak tersembunyi! Dan seperti perbuatan ini di dalamnya terdapat pandangan. Wallahu a’lam.
Di antara mereka, radhiyallahu anhum, adalah al-Mughirah bin Syu’bah ats-Tsaqafi, dan sungguh telah disebutkan sebelumnya biografinya pada bagian orang-orang yang melayaninya, alaihish shalatu was salam, dari para sahabatnya dari kalangan bukan budak-budaknya, dan bahwasanya ia adalah penyandang pedang di kepala Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Dan sungguh telah meriwayatkan Ibnu Asakir dengan sanadnya, dari Atiq bin Yaqub dengan sanad yang telah disebutkan sebelumnya berkali-kali bahwa al-Mughirah bin Syu’bah adalah orang yang menulis pemberian tanah kepada Hushain bin Nadhlah al-Asadi yang diberikan kepadanya oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam atas perintahnya.
Maka mereka inilah para juru tulisnya yang menulis atas perintahnya di hadapannya, shalawaatullahi wa salamuhu alaihi.
Pasal
Dan sungguh telah menyebutkan Ibnu Asakir dari orang-orang kepercayaannya Abu Ubaidah Amir bin Abdillah bin al-Jarrah al-Qurasyi al-Fahri salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga, radhiyallahu anhu, dan Abdur Rahman bin Auf az-Zuhri.
Penulis berkata: Adapun Abu Ubaidah maka sungguh telah meriwayatkan al-Bukhari dari hadits Abu Qilabah, dari Anas, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Bagi setiap umat ada orang yang amanah, dan orang yang amanah umat ini adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah.” Dan dalam lafazh lain, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada utusan Najran: “Sungguh aku akan mengutus bersama kalian seorang yang amanah benar-benar amanah.” Maka ia mengutus bersama mereka Abu Ubaidah.
Ia berkata: Dan di antara mereka adalah Mu’aiqib bin Abi Fathimah ad-Dausi budak Bani Abdul Syams, ia menjaga stempelnya, dan ada yang berkata: Ia adalah bendaharanya. Dan berkata selainnya: Ia masuk Islam pada masa awal, dan hijrah ke Habasyah pada kali kedua, kemudian ke Madinah dan menyaksikan Badar dan setelahnya, dan ia menjaga stempel, dan kedua syaikh (Abu Bakar dan Umar) mengangkatnya untuk mengelola baitul mal. Mereka berkata: Dan sungguh ia terkena penyakit kusta, maka Umar bin al-Khaththab memerintahkan, lalu ia diobati dengan hanzhal maka penyakitnya berhenti, dan wafatnya dalam masa khilafah Utsman, dan ada yang berkata: tahun empat puluh. Wallahu a’lam.
Berkata Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abu Bukair, telah menceritakan kepada kami Syaiban, dari Yahya bin Abu Katsir, dari Abu Salamah, telah menceritakan kepadaku Mu’aiqib bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda tentang orang yang meratakan tanah di tempat ia bersujud, beliau bersabda: “Jika engkau harus melakukannya maka sekali saja.” Dan mengeluarkannya keduanya dalam Shahihain dari hadits Syaiban an-Nahwi, tambahan Muslim: dan Hisyam ad-Dustuwa’i. Tambahan at-Tirmidzi dan an-Nasa’i dan Ibnu Majah: dan al-Auza’i. Ketiganya dari Yahya bin Abu Katsir dengannya, dan berkata at-Tirmidzi: Hasan shahih.
Dan berkata Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Khalaf bin al-Walid, telah menceritakan kepada kami Ayyub bin Utbah, dari Yahya bin Abu Katsir, dari Abu Salamah, dari Mu’aiqib ia berkata: Berkata Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: “Celakalah kedua tumit dari api neraka.” Hanya Imam Ahmad yang meriwayatkannya sendirian.
Dan sungguh telah meriwayatkan Abu Dawud dan an-Nasa’i dari hadits Abu Attab Sahl bin Hammad ad-Dallal, dari Abu Makin Nuh bin Rabi’ah, dari Iyas bin al-Harits bin al-Mu’aiqib, dari kakeknya – dan ia menjaga stempel Nabi shallallahu alaihi wa sallam – ia berkata: Cincin Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah dari besi yang dililitkan padanya perak. Ia berkata: Maka kadang-kadang ia berada di tanganku. Penulis berkata: Adapun cincin Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka yang shahih bahwasanya ia adalah dari perak, permata cincinnya darinya, sebagaimana akan datang dalam Shahihain, dan ia telah membuat sebelumnya cincin emas, lalu memakainya beberapa waktu, kemudian melemparkannya, dan bersabda: “Demi Allah aku tidak akan memakainya.” Kemudian membuat cincin ini dari perak, permata cincinnya darinya, dan ukirannya: Muhammad Rasulullah. “Muhammad” satu baris, dan “Rasul” satu baris, dan “Allah” satu baris, maka ia berada di tangannya alaihish shalatu was salam, kemudian berada di tangan Abu Bakar setelahnya, kemudian di tangan Umar, kemudian berada di tangan Utsman, maka tinggal di tangannya enam tahun, kemudian jatuh darinya ke dalam sumur Aris, maka bersungguh-sungguh dalam mendapatkannya namun tidak mampu. Dan sungguh telah menyusun Abu Dawud, rahimahullah, kitab tersendiri dalam Sunan-nya tentang cincin sendirian, dan akan kami kemukakan darinya insya Allah segera apa yang kami butuhkan. Wa billahil musta’an. Adapun pemakaian Mu’aiqib untuk cincin ini maka menunjukkan kelemahannya apa yang dinukil bahwasanya ia terkena penyakit kusta, sebagaimana disebutkannya Ibnu Abdul Barr dan lainnya, namun ia masyhur, maka mungkin ia terkena hal itu setelah Nabi shallallahu alaihi wa sallam atau ia terkena hal itu dan adalah sesuatu yang tidak menular darinya, atau adalah hal itu dari kekhususan Nabi shallallahu alaihi wa sallam karena kekuatan tawakkalnya, sebagaimana ia bersabda kepada orang yang terkena kusta itu – dan meletakkan tangannya dalam piring – Makanlah dengan penuh keyakinan kepada Allah, dan tawakkal kepada-Nya, diriwayatkan oleh Abu Dawud. Dan sungguh telah tsabit dalam Shahih Muslim bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana larinnya dari singa.” Wallahu a’lam.
Adapun para pemimpin perangnya alaihish shalatu was salam maka sungguh telah kami sebutkan mereka pada saat pengiriman pasukan secara jelas atas nama-nama mereka, walillahil hamdu wal minnah.
Adapun jumlah sahabat, maka sungguh telah berbeda manusia dalam jumlah mereka, maka dinukil dari Abu Zur’ah bahwasanya ia berkata: Mereka mencapai seratus ribu dan dua puluh ribu. Dan dari asy-Syafi’i rahimahullah, bahwasanya ia berkata: Wafat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dan kaum muslimin dari orang yang mendengar darinya dan melihatnya kira-kira enam puluh ribu. Dan berkata al-Hakim Abu Abdillah: Diriwayatkan hadits dari sekitar lima ribu sahabat.
Penulis berkata: Dan yang diriwayatkan dari mereka oleh Imam Ahmad, dengan banyaknya riwayatnya dan wawasannya dan keluasan perjalanannya dan kepemimpinannya, dari kalangan sahabat adalah sembilan ratus delapan puluh tujuh orang, dan terdapat dalam Kutubussittah dari tambahan atas itu sekitar tiga ratus sahabat juga, dan sungguh telah memperhatikan beberapa kelompok dari para hafizh, rahimahumullah, dengan mengatur nama-nama mereka, dan menyebutkan hari-hari mereka, dan wafat-wafat mereka, yang paling mulia dari mereka adalah asy-Syaikh Abu Umar bin Abdul Barr an-Namari dalam kitabnya al-Isti’ab, dan Abu Abdillah Muhammad bin Ishaq bin Mandah, dan Abu Musa al-Madini, kemudian menyusun semua itu al-Hafizh Izzuddin Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Abdul Karim al-Jazari yang dikenal dengan Ibnul Atsir, menyusun kitabnya Al-Ghabah tentang hal itu, maka ia berbuat baik dan memberi manfaat, dan mengumpulkan dan mendapatkan, dan meraih apa yang dicita-citakan dan diharapkan, maka semoga Allah merahmatinya dan memberinya pahala, dan mengumpulkannya dengan para sahabat amin ya rabbal alamin.
Bab Apa yang Disebutkan dari Peninggalan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang Ia Khususkan untuk Dirinya dalam Hidupnya dari Pakaian dan Senjata dan Kendaraan dan Selain Itu yang Sejalan dalam Maknanya
Penyebutan Cincin yang Dipakai oleh Beliau alaihish shalatu was salam dan dari Bahan Apa Ia Terbuat dari Benda-Benda
Dan sungguh telah mengkhususkan untuknya Abu Dawud dalam kitabnya Sunan sebuah kitab tersendiri, dan mari kita sebutkan inti dari apa yang ia sebutkan dalam hal itu dengan apa yang kami tambahkan kepadanya, dan yang diandalkan dalam asal apa yang kami sebutkan adalah darinya.
Berkata Abu Dawud: Telah menceritakan kepada kami Abdur Rahim bin Mutharrif ar-Ru’asi, telah menceritakan kepada kami Isa, dari Sa’id, dari Qatadah, dari Anas bin Malik ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bermaksud untuk menulis kepada sebagian orang-orang Ajam (non-Arab), maka dikatakan kepadanya: Sesungguhnya mereka tidak membaca surat kecuali dengan stempel. Maka ia membuat cincin dari perak, dan mengukir di dalamnya Muhammad Rasulullah. Dan demikianlah meriwayatkannya al-Bukhari, dari Abdul A’la bin Hammad, dari Yazid bin Zurai’, dari Sa’id bin Abu Arubah, dari Qatadah dengannya.
Kemudian Abu Dawud berkata: telah menceritakan kepada kami Wahb bin Baqiyyah, dari Khalid, dari Sa’id, dari Qatadah, dari Anas, dengan makna hadits Isa bin Yunus, ia menambahkan: maka cincin itu berada di tangannya hingga wafat, dan di tangan Abu Bakar hingga wafat, dan di tangan Umar hingga wafat, dan di tangan Utsman. Suatu ketika ketika ia berada di dekat sebuah sumur, cincin itu terjatuh ke dalam sumur, lalu ia memerintahkan agar sumur itu dikuras, namun cincin tidak ditemukan. Diriwayatkan sendirian oleh Abu Dawud dari jalur ini.
Kemudian Abu Dawud, semoga Allah merahmatinya, berkata: telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id dan Ahmad bin Shalih, keduanya berkata: telah memberitakan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab ia berkata: telah menceritakan kepadaku Anas ia berkata: cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terbuat dari perak, matanya dari Habasyah. Hadits ini telah diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits al-Laits, dan Muslim dari hadits Ibnu Wahb, dan Thalhah bin Yahya al-Anshari, dan Sulaiman bin Bilal, ditambahkan oleh an-Nasa’i dan Ibnu Majah: dan Utsman bin Umar, kelima orang mereka dari Yunus bin Yazid al-Aili dengannya. Dan at-Tirmidzi berkata: hasan shahih gharib dari jalur ini.
Kemudian Abu Dawud berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Humaid ath-Thawil dari Anas bin Malik ia berkata: cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seluruhnya dari perak, matanya menyatu dengannya. Hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan an-Nasa’i dari hadits Zuhair bin Mu’awiyah al-Ju’fi Abu Khaitsamah al-Kufi dengannya, dan at-Tirmidzi berkata: hasan shahih gharib dari jalur ini.
Dan Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ma’mar, telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Shuhaib dari Anas bin Malik ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuat cincin, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya kami telah membuat cincin, dan kami mengukir padanya ukiran, maka jangan seorang pun mengukir sepertinya.” Ia berkata: maka sungguh aku melihat kilaunya di jari kelingkingnya.
Kemudian Abu Dawud berkata: telah menceritakan kepada kami Nushair bin al-Faraj, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Ubaidullah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuat cincin dari emas, dan menjadikan matanya menghadap ke telapak tangannya, dan mengukir padanya: Muhammad Rasulullah, lalu orang-orang membuat cincin-cincin emas, maka ketika beliau melihat mereka membuatnya, beliau melemparkannya, dan bersabda: “Aku tidak akan memakainya selamanya.” Kemudian beliau membuat cincin dari perak yang diukir padanya: Muhammad Rasulullah, kemudian Abu Bakar memakainya setelah beliau, kemudian Umar memakainya setelah Abu Bakar, kemudian Utsman memakainya setelah Umar hingga jatuh ke sumur Aris. Hadits ini telah diriwayatkan oleh Bukhari dari Yusuf bin Musa, dari Abu Usamah Hammad bin Usamah dengannya.
Kemudian Abu Dawud berkata: telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah, dari Ayyub bin Musa, dari Nafi’, dari Ibnu Umar dalam berita ini, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: lalu diukir padanya: Muhammad Rasulullah. Dan beliau bersabda: “Jangan seorang pun mengukir pada cincinku ini.” Dan menyebutkan haditsnya. Hadits ini telah diriwayatkan oleh Muslim dan ahli Sunan yang empat dari hadits Sufyan bin Uyainah dengannya sepertinya.
Kemudian Abu Dawud berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris, telah menceritakan kepada kami Abu Ashim, dari al-Mughirah bin Ziyad, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dalam berita ini, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: lalu mereka mencarinya namun tidak menemukannya, maka Utsman membuat cincin, dan mengukir padanya: Muhammad Rasulullah. Ia berkata: maka ia menyegel dengannya atau memakai stempel dengannya. Diriwayatkan oleh an-Nasa’i, dari Muhammad bin Ma’mar, dari Abu Ashim ad-Dahhak bin Makhlad an-Nabil dengannya.
Kemudian Abu Dawud berkata: bab tentang meninggalkan cincin. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman Luwayn, dari Ibrahim bin Sa’d, dari Ibnu Syihab, dari Anas bin Malik, bahwa ia melihat di tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam cincin dari perak selama satu hari, lalu orang-orang membuatnya dan memakainya, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melemparkannya maka orang-orang melemparkannya. Kemudian ia berkata: diriwayatkan dari az-Zuhri oleh Ziyad bin Sa’d dan Syu’aib dan Ibnu Musafir, semuanya berkata: dari perak.
Aku katakan: hadits ini telah diriwayatkan oleh Bukhari: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami al-Laits, dari Yunus, dari Ibnu Syihab ia berkata: telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik bahwa ia melihat di tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam cincin dari perak selama satu hari, kemudian orang-orang membuat cincin-cincin dari perak dan memakainya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melemparkan cincinnya, maka orang-orang melemparkan cincin-cincin mereka. Kemudian Bukhari menggantungkannya dari Ibrahim bin Sa’d az-Zuhri al-Madani, dan Syu’aib bin Abi Hamzah, dan Ziyad bin Sa’d al-Khurasani. Dan Muslim mengeluarkannya dari haditsnya, dan Abu Dawud menyendiri dengan Abdurrahman bin Khalid bin Musafir, semuanya dari az-Zuhri, sebagaimana Abu Dawud berkata: cincin dari perak.
Dan yang benar bahwa yang dipakainya selama satu hari, kemudian dibuang adalah cincin emas bukan cincin perak; berdasarkan apa yang tetap dalam ash-Shahihain dari Malik, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memakai cincin dari emas, lalu beliau membuangnya dan bersabda: “Aku tidak akan memakainya selamanya.” Maka orang-orang membuang cincin-cincin mereka. Dan cincin perak beliau memakainya banyak, dan tidak lepas dari tangannya hingga beliau wafat semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya, dan matanya menyatu dengannya, yaitu tidak ada mata yang terpisah darinya, dan barangsiapa yang meriwayatkan bahwa di dalamnya ada gambar sosok maka ia telah salah dan keliru, bahkan cincin itu seluruhnya perak, dan matanya menyatu dengannya dan ukirannya: Muhammad Rasulullah tiga baris “Muhammad” satu baris “Rasul” satu baris “Allah” satu baris. Dan sepertinya wallahu a’lam tulisannya terbalik agar cap tercetak dengan benar, sebagaimana kebiasaan yang berlaku dengan ini, dan telah dikatakan: bahwa tulisannya lurus dan dicap seperti itu. Dan dalam kebenaran ini ada penelitian, dan aku tidak mengetahui untuk itu sanad baik yang shahih maupun yang dha’if. Dan hadits-hadits yang kami sebutkan bahwa beliau ‘alaihish shalatu wassalam memiliki cincin dari perak, menolak hadits-hadits yang kami sebutkan sebelumnya dalam Sunan Abu Dawud dan an-Nasa’i dari jalur Abu Uttab Sahl bin Hammad ad-Dallal, dari Abu Mukin Nuh bin Rabi’ah, dari Iyas bin al-Harits bin Mu’aiqib bin Abi Fathimah, dari kakeknya ia berkata: cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari besi yang dililitkan, di atasnya perak. Dan yang menambah kelemahannya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dan at-Tirmidzi dan an-Nasa’i dari hadits Abu Thaibah Abdullah bin Muslim as-Sulami al-Marwazi, dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan padanya cincin dari tembaga, lalu beliau bersabda: “Mengapa aku mencium darimu bau berhala?” Maka ia melemparkannya, kemudian ia datang dan padanya cincin dari besi, lalu beliau bersabda: “Mengapa aku melihat padamu perhiasan ahli neraka?” Maka ia melemparkannya, kemudian ia berkata: Wahai Rasulullah dari apa aku membuatnya? Beliau bersabda: “Buatlah dari perak, dan jangan jadikan beratnya satu mitsqal.” Dan beliau ‘alaihish shalatu wassalam memakainya di tangan kanannya sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan at-Tirmidzi dalam asy-Syama’il, dan an-Nasa’i dari hadits Syarik al-Qadhi, dari Ibrahim bin Abdillah bin Hunain dari ayahnya, dari Ali radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Syarik berkata: dan telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memakai cincin di tangan kanannya. Dan diriwayatkan: di tangan kiri; diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Abdul Aziz bin Abi Rawwad, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memakai cincin di tangan kirinya, dan matanya di bagian dalam telapak tangannya. Abu Dawud berkata: diriwayatkan oleh Abu Ishaq dan Usamah bin Zaid dari Nafi’: di tangan kanannya.
Dan telah menceritakan kepada kami Hannad, dari Abdah, dari Ubaidullah, dari Nafi’, bahwa Ibnu Umar memakai cincinnya di tangan kirinya.
Kemudian Abu Dawud berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Bukair, dari Muhammad bin Ishaq ia berkata: aku melihat pada ash-Shalt bin Abdillah bin Naufal bin Abdul Muththalib cincin di jari kelingking kanannya, lalu aku berkata: “Apa ini?” Maka ia berkata: “Aku melihat Ibnu Abbas memakai cincinnya seperti ini, dan menjadikan matanya di punggungnya.” Ia berkata: “Dan Ibnu Abbas tidak mengira kecuali bahwa ia mengingat bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memakai cincinnya seperti itu.” Dan demikian diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari hadits Muhammad bin Ishaq dengannya, kemudian Muhammad bin Isma’il yaitu Bukhari berkata: hadits Ibnu Ishaq dari ash-Shalt adalah hadits hasan.
Dan telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam asy-Syama’il, dari Anas, dan dari Jabir, dan dari Abdullah bin Ja’far, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memakai cincin di tangan kanan. Dan Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdillah al-Anshari, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Tsumamah, dari Anas bin Malik, bahwa Abu Bakar ketika diangkat menjadi khalifah menulis untuknya, dan ukiran cincin itu tiga baris; “Muhammad” satu baris dan “Rasul” satu baris dan “Allah” satu baris.
Abu Abdullah berkata: dan telah menambahkan kepadaku Ahmad: telah menceritakan kepada kami al-Anshari, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Tsumamah, dari Anas ia berkata: cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ada di tangannya, dan di tangan Abu Bakar setelahnya, dan di tangan Umar setelah Abu Bakar. Ia berkata: maka ketika pada masa Utsman ia duduk di sumur Aris, lalu ia mengeluarkan cincin dan bermain-main dengannya maka cincin itu jatuh. Ia berkata: maka kami bersama Utsman menguras selama tiga hari, lalu kami menguras sumur namun tidak menemukannya.
Adapun hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam asy-Syama’il; telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Abu Bisyr, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuat cincin dari perak, maka beliau menyegel dengannya dan tidak memakainya. Maka hadits ini sangat gharib. Dan dalam as-Sunan dari hadits Ibnu Juraij, dari az-Zuhri, dari Anas ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila masuk ke tempat buang hajat melepas cincinnya.
Menyebutkan Pedangnya ‘Alaihish Shalatu Wassalam
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Suraij, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi az-Zinad, dari ayahnya, dari al-A’ma Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas’ud, dari Ibnu Abbas ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerima sebagai ghanimah pedangnya Dzul Faqar pada perang Badar dan itulah yang ia lihat dalam mimpinya pada perang Uhud ia berkata: aku melihat dalam pedangku Dzul Faqar ada takik, maka aku takwilkan sebagai takik yang akan terjadi pada kalian, dan aku melihat bahwa aku menunggang seekor domba jantan, maka aku takwilkan sebagai pemimpin pasukan, dan aku melihat bahwa aku berada dalam baju besi yang kokoh, maka aku takwilkan sebagai Madinah, dan aku melihat sapi-sapi disembelih, maka sapi demi Allah adalah kebaikan, maka sapi demi Allah adalah kebaikan, maka terjadilah apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam katakan. Hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari hadits Abdurrahman bin Abi az-Zinad, dari ayahnya dengannya.
Dan telah menyebutkan ahli Sunan bahwa ia mendengar orang yang mengatakan: tidak ada pedang kecuali Dzul Faqar, dan tidak ada pemuda kecuali Ali.
Dan at-Tirmidzi meriwayatkan dari hadits Hud bin Abdillah bin Sa’d, dari kakeknya Muzaidah bin Jabir al-Abdi al-Ashri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Mekkah dan pada pedangnya ada emas dan perak. Haditsnya, kemudian ia berkata: ini hadits gharib. Dan at-Tirmidzi berkata dalam asy-Syama’il: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Hisyam, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Qatadah, dari Sa’id bin Abi al-Hasan ia berkata: gagang pedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari perak.
Dan juga diriwayatkan dari hadits Utsman bin Sa’d, dari Ibnu Sirin ia berkata: aku membuat pedangku mengikuti pedang Samurah, dan Samurah mengklaim bahwa ia membuat pedangnya mengikuti pedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan pedang itu hanafi (bengkok).
Dan telah sampai kepada keluarga Ali sebuah pedang dari pedang-pedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ketika al-Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma terbunuh di Karbala dekat Thaf pedang itu bersamanya, lalu diambil oleh Ali bin al-Husain Zainul Abidin, maka ia membawanya ke Damaskus ketika masuk menghadap Yazid bin Mu’awiyah, kemudian kembali bersamanya ke Madinah maka tetap dalam ash-Shahihain dari al-Miswar bin Makhramah, bahwa ia menemuinya di jalan, lalu berkata kepadanya: “Apakah ada kepadaku darimu keperluan yang kau perintahkan kepadaku?” Ia berkata: maka ia berkata: “Tidak.” Maka ia berkata: “Apakah kau memberikan kepadaku pedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Karena sungguh aku khawatir kaum akan mengalahkanmu terhadapnya, dan demi Allah sesungguhnya jika kau memberikannya kepadaku tidak akan sampai kepada seseorang hingga tewasnya diriku.”
Dan telah disebutkan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selain itu dari senjata, di antaranya baju besi, sebagaimana diriwayatkan oleh lebih dari satu orang di antara mereka, as-Sa’ib bin Yazid, dan Abdullah bin az-Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memakai dua lapis baju besi pada perang Uhud.
Dan dalam ash-Shahihain dari hadits Malik, dari az-Zuhri, dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk pada hari penaklukan Mekkah dan di kepalanya topi besi, maka ketika melepasnya dikatakan kepadanya: ini Ibnu Khathal bergantung pada tirai Ka’bah. Maka beliau bersabda: “Bunuhlah dia.”
Dan pada Muslim dari hadits Abu az-Zubair, dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk pada hari penaklukan Mekkah, dan padanya sorban hitam.
Dan Waki’ berkata, dari Musawir al-Warraq, dari Ja’far bin Amr bin Huraits, dari ayahnya ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah kepada manusia dan padanya sorban hitam.
Dan Waki’ berkata, dari Abdurrahman bin al-Ghasil Abu Sulman, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah kepada manusia dan padanya sorban berwarna gelap. Disebutkan keduanya oleh at-Tirmidzi dalam asy-Syama’il.
Dan untuknya dari hadits ad-Darawardi, dari Ubaidullah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila memakai sorban menggantungkan ujungnya di antara dua bahunya.
Telah berkata Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar dalam kitab Musnad-nya: telah menceritakan kepada kami Abu Syaibah Ibrahim bin Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Makhul bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Ashim, dari Muhammad bin Sirin, dari Anas bin Malik, bahwasanya ia memiliki tongkat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kemudian ketika ia meninggal, tongkat tersebut dikuburkan bersamanya di antara rusuknya dan bajunya. Kemudian Al-Bazzar berkata: kami tidak mengetahui yang meriwayatkannya kecuali Makhul bin Rasyid, dan ia adalah orang yang jujur namun di dalamnya terdapat kecenderungan Syiah, dan hal itu ditolerir darinya. Dan berkata Al-Hafizh Al-Baihaqi setelah meriwayatkan hadits ini dari jalur Makhul ini, ia berkata: dan ia adalah dari kalangan Syiah yang membawakan riwayat-riwayat yang menyendiri dari Israil yang tidak dibawakan oleh selainnya, dan kelemahan terhadap riwayat-riwayatnya tampak jelas.
Penyebutan Sandal yang Biasa Dipakai untuk Berjalan oleh Beliau alaihishshalatu wassalam
Telah tetap dalam kitab Shahih, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa memakai sandal Sibti, yaitu sandal yang tidak ada bulunya.
Dan telah berkata Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya: telah menceritakan kepada kami Muhammad, yaitu Ibnu Muqatil, telah menceritakan kepada kami Abdullah, yaitu Ibnul Mubarak, telah mengabarkan kepada kami Isa bin Thahman, ia berkata: Anas bin Malik mengeluarkan kepada kami dua sandal yang memiliki tali. Maka Tsabit Al-Bunani berkata: ini adalah sandal Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkannya dalam kitab Al-Khumus, dari Abdullah bin Muhammad, dari Abu Ahmad Az-Zubairi, dari Isa bin Thahman, dari Anas, ia berkata: Anas mengeluarkan kepada kami dua sandal yang tidak berbulu yang memiliki tali, maka Tsabit Al-Bunani menceritakan kepadaku setelahnya dari Anas bahwa keduanya adalah sandal Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkannya At-Tirmidzi dalam kitab Asy-Syamail dari Ahmad bin Mani’, dari Abu Ahmad Az-Zubairi dengan sanad tersebut.
Dan berkata At-Tirmidzi dalam kitab Asy-Syamail: telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki’, dari Sufyan, dari Khalid Al-Hadzdzaa, dari Abdullah bin Al-Harits, dari Ibnu Abbas, ia berkata: sandal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki dua tali pengikat ganda.
Dan berkata juga: telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur, telah mengabarkan kepada kami Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari Ibnu Abi Dzi’b, dari Shalih maula At-Tau’amah, dari Abu Hurairah, ia berkata: sandal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki dua tali pengikat.
Dan berkata At-Tirmidzi: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Marzuq Abu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Qais Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Muhammad, dari Abu Hurairah, ia berkata: sandal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki dua tali pengikat, begitu juga Abu Bakar dan Umar, dan yang pertama kali membuat simpul tunggal adalah Utsman. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani’, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari As-Suddi, telah menceritakan kepadaku orang yang mendengar Amr bin Hurait berkata: aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat dengan memakai dua sandal yang dijahit. Berkata Al-Jauhari: qibal sandal dengan kasrah artinya: tali yang berada di antara jari tengah dan jari yang di sebelahnya.
Aku berkata: dan telah terkenal pada sekitar tahun enam ratus dan sesudahnya pada seorang laki-laki dari kalangan pedagang yang disebut Ibnu Abil Hadrad sebuah sandal tunggal yang ia sebutkan bahwa itu adalah sandal Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka Al-Malik Al-Asyraf Musa bin Al-Malik Al-Adil Abu Bakar bin Ayyub menawar sandal tersebut darinya dengan harta yang banyak namun ia enggan menjualnya, maka terjadilah kematiannya setelah beberapa waktu, lalu sandal tersebut menjadi milik Al-Malik Al-Asyraf yang disebutkan tadi, maka ia mengambilnya dan mengagungkannya, kemudian ketika ia membangun Darul Hadits Al-Asyrafiyyah di samping benteng, ia menjadikan sandal tersebut dalam salah satu lemarinya, dan ia menjadikan untuk sandal tersebut seorang penjaga, dan ia menetapkan untuknya dari tunjangan setiap bulan empat puluh dirham, dan sandal tersebut masih ada hingga sekarang di rumah yang disebutkan tadi.
Dan berkata At-Tirmidzi dalam kitab Asy-Syamail: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi’ dan beberapa orang lainnya, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Syaiban, dari Abdullah bin Al-Mukhtar, dari Musa bin Anas, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki tempat minyak wangi yang beliau gunakan untuk memakai wewangian darinya.
Sifat Gelas Nabi shallallahu alaihi wasallam
Berkata Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ashim, ia berkata: aku melihat di sisi Anas gelas Nabi shallallahu alaihi wasallam yang padanya terdapat sambungan dari perak.
Dan berkata Al-Hafizh Al-Baihaqi: telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah, telah mengabarkan kepadaku Ahmad bin Muhammad An-Nasawi, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Syakir, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ismail – yaitu Al-Bukhari – telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Mudrik, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Hammad, telah mengabarkan kepada kami Abu Awanah, dari Ashim Al-Ahwal, ia berkata: aku melihat gelas Nabi shallallahu alaihi wasallam di sisi Anas bin Malik, dan gelas tersebut telah retak lalu disambung dengan perak. Ia berkata: dan itu adalah gelas yang bagus lebar, terbuat dari kayu. Berkata Anas: sungguh aku telah memberikan minum kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam gelas ini lebih dari sekian dan sekian. Ia berkata: dan berkata Ibnu Sirin bahwasanya pada gelas tersebut terdapat cincin dari besi, maka Anas ingin menjadikan sebagai gantinya cincin dari emas atau perak, maka Abu Thalhah berkata kepadanya: jangan kamu mengubah sesuatu yang telah dibuat oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka ia membiarkannya.
Dan berkata Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Rauh bin Ubadah, telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Hassan, ia berkata: kami berada di sisi Anas maka ia memanggil dengan membawa bejana yang padanya terdapat tiga sambungan besi dan cincin dari besi, lalu dikeluarkan dari sarung hitam, dan ukurannya di bawah seperempat dan di atas setengah seperempat, dan Anas bin Malik memerintahkan maka dibuatkan untuk kami di dalamnya air lalu kami didatangkan dengan air tersebut, maka kami minum dan kami tuangkan di atas kepala dan wajah kami, dan kami bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Hanya diriwayatkan oleh Ahmad.
Penyebutan Apa yang Diriwayatkan tentang Tempat Celak yang Biasa Digunakan Beliau alaihishshalatu wassalam untuk Bercelak
Berkata Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Yazid, telah mengabarkan kepada kami Abbad bin Manshur, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki tempat celak yang beliau gunakan untuk bercelak darinya ketika tidur tiga kali pada setiap mata. Dan telah diriwayatkannya At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari hadits Yazid bin Harun. Berkata Ali bin Al-Madini: aku mendengar Yahya bin Sa’id berkata: aku bertanya kepada Abbad bin Manshur: apakah kamu mendengar hadits ini dari Ikrimah? Maka ia berkata: telah mengabarkannya kepadaku Ibnu Abi Yahya dari Dawud bin Al-Husain darinya.
Aku berkata: dan telah sampai kepadaku bahwa di negeri Mesir terdapat sebuah tempat ziarah yang di dalamnya terdapat banyak benda-benda peninggalan Nabi shallallahu alaihi wasallam, yang telah diusahakan untuk dikumpulkan oleh sebagian wazir yang belakangan, maka di antaranya adalah tempat celak, dan batang celak, dan sisir dan lain sebagainya. Maka Allah yang lebih mengetahui.
Al-Burdah (Jubah)
Berkata Al-Hafizh Al-Baihaqi: adapun jubah yang ada pada para khalifah maka sungguh kami telah meriwayatkan dari Muhammad bin Ishaq bin Yasar dalam kisah Tabuk bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan kepada penduduk Ailah jubahnya bersama suratnya yang beliau tulis untuk mereka sebagai jaminan keamanan bagi mereka, maka Abu Al-Abbas Abdullah bin Muhammad membelinya dengan tiga ratus dinar. Yang dimaksud dengan itu adalah khalifah pertama Bani Abbas yaitu As-Saffah, semoga Allah merahmatinya, dan sungguh Bani Abbas telah mewariskan jubah ini secara turun-temurun, khalifah memakainya pada hari raya di bahunya dan mengambil tongkat yang dinisbahkan kepada beliau shallallahu alaihi wasallam di salah satu tangannya, maka ia keluar dengan mengenakan ketenangan dan kewibawaan yang membelah hati-hati dan memukau pandangan-pandangan, dan mereka memakai pakaian hitam pada hari-hari Jumat dan hari raya, dan itu adalah iqtida’ (mengikuti) dari mereka kepada pemimpin ahli Badui dan perkotaan, dari orang yang tinggal di tenda dan kota; karena apa yang telah dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim sebagai imam ahli atsar dari hadits Malik, dari Az-Zuhri, dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk Makkah dan di atas kepalanya penutup helm. Dan dalam riwayat: dan beliau mengenakan sorban hitam, dan dalam riwayat: beliau telah mengulurkan ujungnya di antara kedua bahunya. Semoga shalawat dan salam Allah tercurahkan kepada beliau.
Dan telah berkata Al-Bukhari: telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Humaid, dari Abu Burdah, ia berkata: Aisyah mengeluarkan kepada kami sebuah kain dan kain sarung yang kasar, maka ia berkata: ruh Nabi shallallahu alaihi wasallam dicabut dalam dua kain ini.
Dan bagi Al-Bukhari dari hadits Az-Zuhri, dari Ubaidillah bin Abdullah, dari Aisyah dan Ibnu Abbas, keduanya berkata: ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang dalam kondisi kritis, beliau terus melemparkan kain bergaris miliknya ke wajahnya, maka apabila beliau merasa sesak nafas beliau menyingkapkannya dari wajahnya, lalu beliau berkata dalam kondisi seperti itu: laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nashrani; mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid, untuk memperingatkan apa yang mereka perbuat. Aku berkata: dan ketiga kain ini tidak diketahui apa yang terjadi dengan keadaannya setelah ini, dan telah disebutkan sebelumnya bahwa beliau alaihishshalatu wassalam dihamparkan di bawah beliau dalam kubur mulianya sebuah selimut merah yang biasa beliau gunakan untuk shalat di atasnya, dan seandainya kami meneliti secara detail apa yang biasa beliau pakai pada hari-hari kehidupannya niscaya akan panjang pembahasannya, dan tempatnya adalah kitab Al-Libas dari kitab Al-Ahkam Al-Kabir insya Allah, dan kepada-Nya kepercayaan dan kepada-Nya ketergantungan.
Penyebutan Kuda-kuda dan Kendaraan-kendaraan Beliau alaihishshalatu wassalam
Berkata Ibnu Ishaq dari Yazid bin Abi Habib, dari Martsad bin Abdullah Al-Yazani, dari Abdullah bin Zurarir, dari Ali, ia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam memiliki kuda yang disebut Al-Murtajiz. Dan keledai yang disebut Ufair. Dan bagal yang disebut Duldul. Dan pedangnya Dzul Faqar, dan baju perangnya Dzatul Fudhul. Dan diriwayatkannya Al-Baihaqi dari hadits Al-Hakam, dari Yahya bin Al-Jazzar, dari Ali sepertinya. Berkata Al-Baihaqi: dan kami telah meriwayatkan dalam kitab As-Sunan nama-nama kuda-kudanya yang berada di sisi keluarga As-Sa’idi; Lazaz dan Al-Lahif, dan dikatakan: Al-Lakhif. Dan Azh-Zharib. Dan yang beliau tunggangi milik Abu Thalhah disebut Al-Mandub. Dan untanya Al-Qashwa dan Al-Adba dan Al-Jad’a, dan bagalnya Asy-Syahba dan Al-Baidha. Berkata Al-Baihaqi: dan tidak ada dalam satupun riwayat bahwa beliau meninggal dengan meninggalkan semuanya kecuali apa yang kami riwayatkan tentang bagalnya Al-Baidha dan senjatanya, dan tanah yang beliau jadikan shadaqah, dan sebagian pakaiannya, dan sandalnya, dan cincinnya, dan apa yang kami riwayatkan dalam bab ini.
Dan berkata Abu Dawud Ath-Thayalisi: telah menceritakan kepada kami Zam’ah bin Shalih, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meninggal, dan beliau memiliki jubah wol yang sedang dalam proses penenunan. Dan ini adalah sanad yang bagus.
Dan telah meriwayatkan Al-Hafizh Abu Ya’la dalam Musnad-nya: telah menceritakan kepada kami Mujahid bin Musa, telah menceritakan kepada kami Ali bin Tsabit, telah menceritakan kepada kami Ghalib Al-Jazari, dari Anas, ia berkata: sungguh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah wafat, dan sesungguhnya sedang ditenun untuk beliau kain dari wol. Dan ini adalah syahid (penguat) untuk yang sebelumnya.
Dan berkata Abu Sa’id bin Al-A’rabi: telah menceritakan kepada kami Sa’dan bin Nashr, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah, dari Al-Walid bin Katsir, dari Hasan bin Husain, dari Fathimah binti Al-Husain, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat dan beliau memiliki dua kain di tangan pengrajin yang sedang dikerjakan. Dan ini adalah mursal.
Dan berkata Abu al-Qasim ath-Thabarani: telah menceritakan kepada kami al-Husain bin Ishaq at-Tustari, telah menceritakan kepada kami Abu Umayyah Amr bin Hisyam al-Harrani, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abdurrahman, dari Ali bin Urwah, dari Abdul Malik bin Abi Sulaiman, dari Atha’ dan Amr bin Dinar, dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki pedang yang gagangnya dari perak dan hulu pedangnya dari perak, yang bernama Dzul Faqar, dan beliau memiliki busur yang bernama as-Sadad, dan beliau memiliki tempat anak panah yang bernama al-Jami’, dan beliau memiliki baju besi yang dihiasi tembaga bernama Dzat al-Fudhul, dan beliau memiliki tombak yang bernama an-Nab’a’, dan beliau memiliki perisai yang bernama adz-Dzaqan, dan beliau memiliki tameng putih yang bernama al-Mujiz, dan beliau memiliki kuda hitam yang bernama as-Sakb, dan beliau memiliki pelana yang bernama ad-Daj, dan beliau memiliki bighal putih keabu-abuan yang bernama Duldal, dan beliau memiliki unta yang bernama al-Qashwa’, dan beliau memiliki keledai yang bernama Ya’fur, dan beliau memiliki permadani yang bernama al-Karr, dan beliau memiliki tongkat pendek yang bernama an-Namir, dan beliau memiliki tempat air yang bernama ash-Shadir, dan beliau memiliki cermin yang bernama al-Mir’ah, dan beliau memiliki gunting yang bernama al-Jami’, dan beliau memiliki tongkat dari kayu syauhat yang bernama al-Mamsyuq. Dan ini sangat gharib (asing).
Aku katakan: telah disebutkan sebelumnya dari lebih dari satu sahabat, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak meninggalkan dinar, tidak dirham, tidak budak laki-laki, tidak budak perempuan, kecuali bighal, dan tanah yang dijadikan sedekah, dan ini menunjukkan bahwa beliau alaihish shalatu wassalam telah melaksanakan pembebasan pada semua budak laki-laki dan perempuan yang telah kami sebutkan, dan sedekah pada semua senjata, hewan, perabot dan barang-barang yang telah kami sebutkan dan yang belum kami sebutkan, adapun bighalnya adalah yang berwarna putih keabu-abuan, yaitu juga yang putih. Dan Allah lebih mengetahui. Dan dialah yang dihadiahkan kepadanya oleh al-Muqauqis penguasa Iskandariyah – namanya Juraij bin Mina – di antara hadiah-hadiah yang diberikannya, dan dialah yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tunggangi pada hari Hunain sementara beliau berada di hadapan musuh sambil menyerukan namanya yang mulia dengan berani dan bertawakal kepada Allah Azza wa Jalla, maka dikatakan: sesungguhnya ia hidup setelahnya hingga berada di sisi Ali bin Abi Thalib pada masa kekhalifahannya, dan usianya memanjang hingga berada setelah Ali di sisi Abdullah bin Ja’far, maka ia mencampurkan jelai untuknya hingga ia memakannya karena kelemahannya setelah itu. Adapun keledainya Ya’fur, dan ada yang mengecilkannya menjadi Ufair. Maka sesungguhnya beliau alaihish shalatu wassalam menungganginya pada beberapa waktu.
Dan telah meriwayatkan Ahmad dari hadits Muhammad bin Ishaq, dari Yazid bin Abi Habib, dari Martsad bin Abdullah al-Yazni, dari Abdullah bin Zurayr, dari Ali berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menunggangi keledai yang bernama Ufair. Dan diriwayatkan oleh Abu Ya’la dari hadits Aun bin Abdullah, dari Ibnu Mas’ud. Dan telah disebutkan dalam beberapa hadits bahwa beliau alaihish shalatu wassalam menunggangi keledai.
Dan dalam Shahihain bahwa beliau alaihish shalatu wassalam melewati sambil menunggangi keledai pada suatu majelis yang di dalamnya ada Abdullah bin Ubay bin Salul, dan campuran dari kaum muslimin, orang-orang musyrik penyembah berhala, dan orang-orang Yahudi, lalu beliau turun dan menyeru mereka kepada Allah Azza wa Jalla, dan itu sebelum perang Badar dan beliau telah berniat untuk menjenguk Sa’d bin Ubadah, lalu Abdullah berkata kepadanya: “Tidak ada yang lebih baik dari apa yang engkau katakan wahai orang ini, maka jika itu benar maka jangan ganggu kami dengannya di majelis-majelis kami.” Dan itu sebelum Islam tampak, dan dikatakan: sesungguhnya ia menutup hidungnya ketika debu hewan mengenai mereka, dan berkata: “Jangan ganggu kami dengan bau busuk keledaimu.” Maka Abdullah bin Rawahah berkata kepadanya: “Demi Allah, bau keledai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih harum dari baumu.” Dan Abdullah berkata: “Bahkan wahai Rasulullah, ganggu kami dengannya di majelis-majelis kami, karena kami menyukai itu.” Maka kedua kelompok bergerak, dan mereka hampir berkelahi, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menenangkan mereka, kemudian pergi kepada Sa’d bin Ubadah lalu mengadukan Abdullah bin Ubay kepadanya, maka ia berkata: “Bersikap lembutlah dengannya wahai Rasulullah, maka demi Dzat yang memuliakanmu dengan kebenaran, sungguh Allah telah mengutusmu dengan kebenaran dan kami sedang merangkai manik-manik untuknya untuk memahkotainya atas kami, maka ketika Allah datang dengan kebenaran yang engkau dibawa dengannya, ia tersedak dengan ludahnya.”
Dan telah kami sebutkan sebelumnya bahwa beliau menunggangi keledai pada beberapa hari di Khaibar dan disebutkan bahwa beliau memboncengkan Mu’adz pada keledai, dan jika kami menyebutkannya dengan lafaz-lafaz dan sanad-sanadnya maka akan panjang pembahasannya. Dan Allah lebih mengetahui. Adapun yang disebutkan oleh Qadhi Iyadh bin Musa as-Sabti dalam kitabnya asy-Syifa, dan disebutkan sebelumnya oleh Imam al-Haramain dalam kitabnya yang besar tentang ushul ad-din dan lainnya, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki keledai bernama Ziyad bin Syihab, dan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengirimnya untuk mencari beberapa sahabatnya lalu ia datang ke pintu salah seorang dari mereka lalu menggedor pintunya, maka ia mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanggilnya, dan bahwa disebutkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa ia adalah keturunan tujuh puluh keledai, setiap satunya ditunggangi oleh seorang nabi, dan bahwa ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat ia pergi lalu menceburkan diri ke dalam sumur dan mati. Maka ini adalah hadits yang tidak dikenal sanadnya sama sekali, dan telah mengingkarinya lebih dari satu hafizh, di antara mereka Abdurrahman bin Abi Hatim dan ayahnya, rahimahumallah, dan aku telah mendengar guru kami al-Hafizh Abu al-Hajjaj al-Mizzi, rahimahullah, mengingkarinya berkali-kali dengan sangat keras.
Dan berkata al-Hafizh Abu Nu’aim dalam kitab Dala’il an-Nubuwwah: telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Ahmad bin Muhammad bin Musa al-Anbari, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Suwaid al-Jadzu’i, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Udzainah ath-Tha’i, dari Tsaur bin Yazid, dari Khalid bin Mi’dan, dari Mu’adz bin Jabal berkata: Datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika beliau di Khaibar seekor keledai hitam lalu berdiri di hadapannya, lalu beliau berkata: “Siapa kamu?” Ia berkata: “Aku adalah Amr bin fulan, kami adalah tujuh bersaudara, semuanya ditunggangi oleh para nabi dan aku adalah yang paling kecil dari mereka, dan aku untukmu, lalu aku dimiliki oleh seorang laki-laki Yahudi, maka aku ketika menyebutkanmu aku membuat dia tersandung maka ia memukul dengan menyakitkan.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Maka kamu adalah Ya’fur.” Ini adalah hadits yang sangat gharib (asing).
Pasal
Dan ini adalah saatnya menyebutkan apa yang masih tersisa bagi kami dari hal-hal yang berkaitan dengan sirah yang mulia, dan itu adalah empat kitab; pertama tentang sifat-sifat, kedua tentang tanda-tanda kenabian, ketiga tentang keutamaan-keutamaan, dan keempat tentang kekhususan-kekhususan, dan kepada Allah dimohon pertolongan, dan kepada-Nya tempat bertawakal, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Kitab asy-Syama’il
Sifat-sifat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan penjelasan tentang akhlak lahiriahnya dan akhlak batiniahnya yang suci
Sungguh orang-orang telah menyusun tentang hal ini, dahulu dan sekarang, kitab-kitab yang banyak baik yang tersendiri maupun yang tidak tersendiri, dan di antara orang yang paling baik mengumpulkan dalam hal itu dengan bagus dan bermanfaat adalah Imam Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at-Tirmidzi, rahimahullah, ia mengkhususkan dalam makna ini kitabnya yang terkenal dengan asy-Syama’il, dan kami memiliki sanad yang bersambung kepadanya, dan kami akan menyebutkan hal-hal penting yang ia sebutkan di dalamnya, dan kami akan menambahkan padanya hal-hal penting yang tidak bisa diabaikan oleh ahli hadits dan ahli fikih, dan mari kita sebutkan pertama-tama penjelasan tentang keindahan lahiriahnya yang cemerlang alaihish shalatu wassalam, dan kecantikan parasnya yang sempurna, kemudian setelah itu kita akan mulai menyebutkan hal-hal umum dan rinciannya, maka kami katakan, dan Allah tempat memohon pertolongan dan Dia cukup bagi kami dan sebaik-baik pelindung:
Bab yang disebutkan tentang keindahannya yang cemerlang setelah apa yang disebutkan sebelumnya tentang nasabnya yang suci
Berkata al-Bukhari: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa’id Abu Abdillah, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Yusuf, dari ayahnya, dari Abu Ishaq berkata: aku mendengar al-Bara’ bin Azib berkata: “Adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam paling tampan wajahnya di antara manusia, dan paling baik akhlaknya, tidak terlalu tinggi dan tidak pendek.” Dan begitu pula diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Kuraib, dari Ishaq bin Manshur dengannya.
Dan berkata al-Bukhari: telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Ishaq, dari al-Bara’ bin Azib berkata: “Adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam berperawakan sedang, jauh antara kedua pundaknya, memiliki rambut yang sampai ke cuping telinganya, aku melihatnya dengan pakaian merah, aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih indah darinya.” Berkata Yusuf bin Abi Ishaq, dari ayahnya: sampai ke kedua pundaknya.
Dan berkata Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Ishaq, dari al-Bara’ berkata: “Aku tidak pernah melihat orang berambut panjang yang lebih indah dengan pakaian merah daripada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, rambutnya menyentuh kedua pundaknya, jauh antara kedua pundaknya, tidak terlalu tinggi dan tidak pendek.” Dan telah diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud dan at-Tirmidzi dan an-Nasa’i dari hadits Waki’ dengannya.
Dan berkata Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Aswad bin Amir, telah menceritakan kepada kami Isra’il, telah memberitahukan kepada kami Abu Ishaq, dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abi Bukair, telah menceritakan kepada kami Isra’il, dari Abu Ishaq berkata: aku mendengar al-Bara’ berkata: “Aku tidak pernah melihat seorangpun dari makhluk Allah yang lebih indah dengan pakaian merah daripada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan sesungguhnya rambutnya menyentuh kedua pundaknya.” Berkata Ibnu Abi Bukair: menyentuh dekat kedua pundaknya. Berkata – yaitu Abu Ishaq –: dan sungguh aku mendengarnya menceritakannya berkali-kali, tidak pernah ia menceritakannya melainkan ia tertawa. Dan telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam bab al-Libas, dan at-Tirmidzi dalam asy-Syama’il, dan an-Nasa’i dalam bab az-Zinah dari hadits Isra’il dengannya.
Dan berkata al-Bukhari: telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Zuhair, dari Abu Ishaq berkata: ditanyakan kepada al-Bara’ bin Azib: “Apakah wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti pedang?” Ia berkata: “Tidak, bahkan seperti bulan.” Dan diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari hadits Zuhair bin Mu’awiyah al-Ju’fi al-Kufi, dari Abu Ishaq as-Subai’i, namanya Amr bin Abdullah al-Kufi, dari al-Bara’ bin Azib dengannya, dan berkata: hasan shahih.
Dan berkata al-Hafizh Abu Bakr al-Baihaqi dalam ad-Dala’il: telah memberitahukan kepada kami Abu al-Husain bin al-Fadhl al-Qaththan di Baghdad, telah memberitahukan kepada kami Abdullah bin Ja’far bin Durustuwaih, telah menceritakan kepada kami Abu Yusuf Ya’qub bin Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim dan Ubaidullah, dari Isra’il, dari Simak, bahwa ia mendengar Jabir bin Samurah, seorang laki-laki berkata kepadanya: “Apakah wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti pedang?” Berkata Jabir: “Tidak, bahkan seperti matahari dan bulan yang bulat.” Dan begitu pula diriwayatkan oleh Muslim, dari Abu Bakr bin Abi Syaibah, dari Ubaidullah bin Musa dengannya.
Dan telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara panjang, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah memberitahukan kepada kami Isra’il, dari Simak, bahwa ia mendengar Jabir bin Samurah berkata: “Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah beruban bagian depan kepalanya dan jenggotnya, maka apabila ia berminyak dan menyisirnya tidak terlihat, dan apabila rambutnya kusut terlihat, dan ia banyak rambut dan jenggotnya,” lalu seorang laki-laki berkata: “Wajahnya seperti pedang?” Ia berkata: “Tidak, bahkan seperti matahari dan bulan yang bulat.” Ia berkata: “Dan aku melihat stempelnya di dekat pundaknya seperti telur burung merpati menyerupai tubuhnya.”
Dan berkata al-Hafizh al-Baihaqi: telah memberitahukan kepada kami Abu Thahir al-Faqih, telah memberitahukan kepada kami Abu Hamid bin Bilal, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma’il al-Ahmasi, telah menceritakan kepada kami al-Muharibi, dari Asy’ats, dari Abu Ishaq, dari Jabir bin Samurah berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada malam terang bulan purnama dan beliau mengenakan pakaian merah, maka aku terus memandang kepadanya dan kepada bulan, maka sungguh beliau di mataku lebih indah daripada bulan.” Dan begitu pula diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan an-Nasa’i keduanya, dari Hanad bin as-Sarri, dari Absar bin al-Qasim, dari Asy’ats bin Sawwar. Berkata an-Nasa’i: dan ia dhaif (lemah), dan sungguh ia salah, dan yang benar: Abu Ishaq dari al-Bara’. Dan berkata at-Tirmidzi: ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Asy’ats bin Sawwar, dan aku bertanya kepada Muhammad bin Isma’il – yaitu al-Bukhari – aku berkata: hadits Abu Ishaq dari al-Bara’ lebih shahih ataukah haditsnya dari Jabir? Maka ia melihat kedua hadits tersebut shahih.
Dan tetap dalam Shahih al-Bukhari dari Ka’b bin Malik dalam hadits tentang taubat berkata: “Dan adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila gembira wajahnya bersinar hingga seakan-akan ia sepotong bulan.” Dan sungguh telah disebutkan hadits secara lengkap sebelumnya.
Dan berkata Ya’qub bin Sufyan: telah menceritakan kepada kami Sa’id, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Abi Ya’fur al-Abdi, dari Abu Ishaq al-Hamdani, dari seorang wanita dari Hamdan yang ia sebutkan namanya, berkata: “Aku berhaji bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka aku melihatnya di atas untanya sedang thawaf di Ka’bah, di tangannya ada tongkat bengkok, beliau mengenakan dua kain merah hampir menyentuh pundaknya, apabila melewati Hajar Aswad beliau mengusapnya dengan tongkat, kemudian mengangkatnya ke mulutnya lalu menciumnya.” Berkata Abu Ishaq: maka aku berkata kepadanya: “Serupakannya.” Ia berkata: “Seperti bulan malam purnama, aku tidak pernah melihat sebelumnya dan sesudahnya seperti beliau.”
Dan berkata Ya’qub bin Sufyan: telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin al-Mundzir, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Musa at-Taimi, telah menceritakan kepada kami Usamah bin Zaid, dari Abu Ubaidah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir berkata: aku berkata kepada ar-Rabi’ binti Mu’awwidz: “Gambarkan untukku Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.” Ia berkata: “Wahai anakku, jika engkau melihatnya engkau akan melihat matahari terbit.” Dan diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari hadits Ya’qub bin Muhammad az-Zuhri, dari Abdullah bin Musa at-Taimi dengan sanadnya, maka ia berkata: “Jika engkau melihatnya engkau akan berkata: matahari sedang terbit.”
Telah diriwayatkan dalam Shahihain dari hadits Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk menemuiku dalam keadaan gembira, wajahnya berseri-seri.
Abu Zur’ah Ar-Razi berkata dalam Dala’il An-Nubuwwah: Bab tentang orang-orang yang memperoleh berkah dari wajah Nabi shallallahu alaihi wasallam dan nasabnya yang penuh berkah. Menceritakan kepada kami Abu Ma’mar Abdullah bin Amr bin Abi Al-Hajjaj, menceritakan kepada kami Abdul Warits, menceritakan kepada kami Utbah bin Abdul Malik As-Sahmi, menceritakan kepadaku Karim bin Al-Harits bin Amr As-Sahmi, bahwa Al-Harits bin Amr menceritakan kepadanya, ia berkata: Aku mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika beliau berada di Mina atau di Arafah, dan orang-orang telah mengelilingi beliau. Ia berkata: Datanglah orang-orang Arab Badui, ketika mereka melihat wajahnya, mereka berkata: Ini adalah wajah yang penuh berkah.
Sifat Warna Kulit Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Al-Bukhari berkata: Menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Khalid yaitu Ibnu Yazid, dari Sa’id yaitu Ibnu Abi Hilal, dari Rabi’ah bin Abi Abdurrahman, ia berkata: Aku mendengar Anas bin Malik menggambarkan Nabi shallallahu alaihi wasallam, ia berkata: Beliau adalah orang yang sedang tingginya di antara kaum, tidak tinggi dan tidak pendek, berwarna azhar (putih bercahaya), tidak putih pucat dan tidak kecokelatan, tidak berambut keriting dan tidak lurus, wahyu diturunkan kepadanya ketika beliau berusia empat puluh tahun, lalu beliau tinggal di Makkah selama sepuluh tahun menerima wahyu, dan di Madinah sepuluh tahun, dan beliau wafat ketika di kepala dan jenggotnya tidak ada dua puluh helai rambut putih. Rabi’ah berkata: Aku melihat rambut dari rambutnya, ternyata ia berwarna merah. Lalu aku bertanya, dikatakan: Memerah karena wewangian.
Kemudian Al-Bukhari berkata: Menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, mengabarkan kepada kami Malik bin Anas, dari Rabi’ah bin Abi Abdurrahman, dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, bahwa ia mendengarnya berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak tinggi yang menjulang dan tidak pendek, tidak putih pucat dan tidak kecokelatan, tidak berambut keriting sangat dan tidak lurus, Allah mengutusnya pada usia empat puluh tahun, lalu beliau tinggal di Makkah selama sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun, Allah mewafatkannya ketika di kepala dan jenggotnya tidak ada dua puluh helai rambut putih. Demikian pula diriwayatkan Muslim dari Yahya bin Yahya, dari Malik. Diriwayatkan juga dari Qutaibah, Yahya bin Ayyub, dan Ali bin Hajar, ketiganya dari Ismail bin Ja’far, dan dari Al-Qasim bin Zakariya, dari Khalid bin Makhlad, dari Sulaiman bin Bilal, ketiganya dari Rabi’ah dengannya. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasa’i keduanya dari Qutaibah, dari Malik dengannya, At-Tirmidzi berkata: Hasan shahih.
Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Diriwayatkan oleh Tsabit dari Anas, ia berkata: Beliau berwarna azhar. Ia berkata: Diriwayatkan oleh Humaid sebagaimana telah kami kabarkan. Kemudian menyebutkan dengan sanadnya dari Ya’qub bin Sufyan, menceritakan kepadaku Amr bin Aun dan Sa’id bin Manshur, keduanya berkata: Menceritakan kepada kami Khalid bin Abdullah, dari Humaid At-Thawil, dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkulit asmar.
Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar dari Al-Hasan bin Ali, dari Khalid bin Abdullah, dari Humaid, dari Anas. Ia berkata: Menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna, ia berkata: Menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, ia berkata: Menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak tinggi dan tidak pendek, dan apabila beliau berjalan, beliau berjalan dengan mantap, dan beliau berkulit asmar. Kemudian Al-Bazzar berkata: Kami tidak mengetahui yang meriwayatkannya dari Humaid kecuali Khalid dan Abdul Wahhab.
Kemudian Al-Baihaqi rahimahullah berkata: Mengabarkan kepada kami Abul Husain bin Bisyran, mengabarkan kepada kami Abu Ja’far Ar-Razzaz, menceritakan kepada kami Yahya bin Ja’far, menceritakan kepada kami Ali bin Ashim, menceritakan kepada kami Humaid, aku mendengar Anas bin Malik berkata… lalu menyebutkan hadits tentang sifat Nabi shallallahu alaihi wasallam, ia berkata: Beliau putih, putihnya cenderung ke kesamaran. Aku katakan: Riwayat ini lebih shahih dari yang sebelumnya, dan ia menunjukkan bahwa kesamaran yang tampak di wajah beliau alaihishshalatu wassalam karena seringnya bepergian dan terkena matahari. Wallahu a’lam.
Ya’qub bin Sufyan Al-Fasawi juga berkata: Menceritakan kepadaku Amr bin Aun dan Sa’id bin Manshur, keduanya berkata: Menceritakan kepada kami Khalid bin Abdullah, dari Al-Jurairi, dari Abuth Thufail, ia berkata: Aku melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam dan tidak tersisa seorang pun yang melihatnya selain aku. Kami berkata kepadanya: Gambarkan untuk kami Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ia berkata: Beliau putih, cantik wajahnya. Diriwayatkan Muslim dari Sa’id bin Manshur dengannya. Diriwayatkan juga oleh Abu Dawud dari hadits Sa’id bin Iyyas Al-Jurairi, dari Abuth Thufail Amir bin Watsilah Al-Laitsi, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam putih, cantik, apabila berjalan seolah-olah turun dari tempat yang menurun. Lafazh Abu Dawud.
Imam Ahmad berkata: Menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, mengabarkan kepada kami Al-Jurairi, ia berkata: Aku berkeliling bersama Abuth Thufail, lalu ia berkata: Tidak tersisa seorang pun yang melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selain aku. Aku berkata: Apakah engkau melihatnya? Ia berkata: Ya. Ia berkata: Aku bertanya: Bagaimana sifatnya? Ia berkata: Beliau putih, cantik, sedang. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Bandar dan Sufyan bin Waki’, keduanya dari Yazid bin Harun dengannya.
Al-Baihaqi berkata: Mengabarkan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafizh, mengabarkan kepada kami Abdullah bin Ja’far atau Abul Fadhl Muhammad bin Ibrahim, menceritakan kepada kami Ahmad bin Salamah, menceritakan kepada kami Washil bin Abdul A’la Al-Asadi, menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail, dari Ismail bin Abi Khalid, dari Abu Juhaifah, ia berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam putih telah beruban, dan Al-Hasan bin Ali menyerupainya. Kemudian ia berkata: Diriwayatkan Muslim dari Washil bin Abdul A’la. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Amr bin Ali, dari Muhammad bin Fudhail. Asal hadits sebagaimana disebutkan dalam Shahihain tetapi dengan lafazh lain sebagaimana akan disebutkan.
Muhammad bin Ishaq berkata: Dari Az-Zuhri, dari Abdurrahman bin Malik bin Ju’syum, dari ayahnya, bahwa Suraqah bin Malik berkata: Aku mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ketika aku mendekat kepadanya sementara beliau di atas untanya, aku terus memandang betisnya seolah-olah ia jummarah (pelepah kurma). Dalam riwayat Yunus dari Ibnu Ishaq: Demi Allah, seolah-olah aku memandang betisnya di sanggurdinya seolah-olah ia jummarah. Aku katakan: Yaitu karena sangat putihnya seolah-olah ia jummarah, mayang kurma.
Imam Ahmad berkata: Menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah, dari Ismail bin Umayyah, dari budak mereka Muzahim bin Abi Muzahim, dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Khalid bin Usaid, dari seorang laki-laki dari Khuza’ah yang disebut Muharris atau Mukharris. Sufyan tidak pasti akan namanya, dan terkadang ia berkata: Muharris. Dan aku sendiri tidak mendengarnya, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam keluar dari Al-Ji’ranah pada malam hari, lalu berumrah, kemudian kembali dan pagi harinya berada di sana seperti orang yang bermalam di sana, aku melihat punggungnya seolah-olah ia batangan perak. Hanya Ahmad yang meriwayatkannya. Demikian pula diriwayatkan Ya’qub bin Sufyan dari Al-Humaidi, dari Sufyan bin Uyainah.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim bin Al-Ala’, menceritakan kepadaku Amr bin Al-Harits, menceritakan kepadaku Abdullah bin Salim, dari Az-Zubaidi, mengabarkan kepadaku Muhammad bin Muslim, dari Sa’id bin Al-Musayyab, bahwa ia mendengar Abu Hurairah menggambarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ia berkata: Beliau sangat putih. Ini sanad yang baik, dan mereka tidak mengeluarkannya.
Imam Ahmad berkata: Menceritakan kepada kami Hasan, menceritakan kepada kami Abdullah bin Lahi’ah, menceritakan kepada kami Abu Yunus Sulaim bin Jubair, budak Abu Hurairah, bahwa ia mendengar Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata: Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih cantik dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, seolah-olah matahari berjalan di dahinya, dan aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih cepat jalannya dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Seolah-olah bumi dilipat untuknya, kami berusaha keras sementara beliau tidak terbebani. Diriwayatkan At-Tirmidzi dari Qutaibah, dari Ibnu Lahi’ah dengannya, dan ia berkata: Seolah-olah matahari berjalan di wajahnya shallallahu alaihi wasallam. Ia berkata: Gharib. Diriwayatkan Al-Baihaqi dari hadits Abdullah bin Al-Mubarak, dari Rasydin bin Sa’d Al-Mishri, dari Amr bin Al-Harits, dari Abu Yunus, dari Abu Hurairah. Ia berkata: Seolah-olah matahari berjalan di wajahnya. Demikian pula diriwayatkan Ibnu Asakir dari hadits Harmalah, dari Ibnu Wahb, dari Amr bin Al-Harits, dari Abu Yunus, dari Abu Hurairah, lalu menyebutkannya, dan ia berkata: Seolah-olah matahari berjalan di wajahnya.
Al-Baihaqi berkata: Mengabarkan kepada kami Ali bin Ahmad bin Abdan, mengabarkan kepada kami Ahmad bin Ubaid Ash-Shaffar, menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abdullah, menceritakan kepada kami Hajjaj, menceritakan kepada kami Hammad, dari Abdullah bin Muhammad bin Aqil, dari Muhammad bin Ali yaitu Ibnul Hanafiyyah, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkulit azhar. Abu Dawud Ath-Thayalisi berkata: Menceritakan kepada kami Al-Mas’udi, dari Utsman bin Abdullah bin Hurmuz, dari Nafi’ bin Jubair, dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wajahnya bercampur kemerahan.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Menceritakan kepada kami Ibnul Ashbahani, menceritakan kepada kami Syarik, dari Abdul Malik bin Umair, dari Nafi’ bin Jubair, ia berkata: Ali menggambarkan kepada kami Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu ia berkata: Beliau putih bercampur kemerahan. Diriwayatkan At-Tirmidzi dengan serupa dari hadits Al-Mas’udi, dari Utsman bin Muslim bin Hurmuz, dan ia berkata: Ini hadits shahih.
Al-Baihaqi berkata: Telah diriwayatkan demikian dari Ali dari jalur lain. Aku katakan: Diriwayatkan Ibnu Juraij, dari Shalih bin Sa’id, dari Nafi’ bin Jubair, dari Ali. Al-Baihaqi berkata: Dikatakan bahwa yang bercampur kemerahan adalah bagian yang terkena matahari dan angin, sedangkan yang di bawah pakaian adalah yang putih azhar.
Sifat Wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan Penyebutan Keindahan-keindahannya dari Belahan Rambutnya, Dahinya, Alisnya, Matanya, Hidungnya, Mulutnya, Gigi Depannya, dan Hal-hal yang Sejenis dengan Itu dari Keindahan Penampilan dan Wajahnya
Telah disebutkan sebelumnya perkataan Abuth Thufail: Beliau putih, cantik wajahnya. Perkataan Anas: Beliau berkulit azhar. Perkataan Al-Bara’ ketika ditanya kepadanya: Apakah wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti pedang? Maksudnya dalam kekilatannya, lalu ia berkata: Tidak, tetapi seperti bulan. Perkataan Jabir bin Samurah ketika ditanya serupa dengan itu, ia berkata: Tidak, tetapi seperti matahari dan bulan yang bulat. Perkataan Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz: Seandainya engkau melihatnya, niscaya engkau berkata: Matahari terbit. Dalam riwayat lain: Niscaya engkau melihat matahari terbit.
Abu Ishaq As-Sabi’i berkata dari seorang wanita dari Hamdan yang berhaji bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ia bertanya kepadanya tentang beliau, wanita itu berkata: Beliau seperti bulan di malam purnama, aku tidak pernah melihat sebelumnya dan sesudahnya seperti beliau. Abu Hurairah berkata: Seolah-olah matahari berjalan di wajahnya. Dalam riwayat lain: Di dahinya.
Imam Ahmad berkata: Menceritakan kepada kami Affan dan Hasan bin Musa, keduanya berkata: Menceritakan kepada kami Hammad yaitu Ibnu Salamah, dari Abdullah bin Muhammad bin Aqil, dari Muhammad bin Ali, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam besar kepalanya, besar matanya, lebat bulu matanya, matanya bercampur kemerahan, lebat jenggotnya, berkulit azhar, kasar telapak tangan dan kakinya, apabila berjalan seolah-olah berjalan menanjak, apabila berpaling ia berpaling sepenuhnya. Hanya Ahmad yang meriwayatkannya.
Abu Ya’la berkata: Menceritakan kepada kami Zakariya bin Yahya Al-Wasithi, menceritakan kepada kami Abbad bin Al-Awwam, menceritakan kepada kami Al-Hajjaj, dari Salim Al-Makki, dari Ibnul Hanafiyyah, dari Ali, bahwa ia ditanya tentang sifat Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu ia berkata: Beliau tidak pendek dan tidak tinggi, bagus rambutnya yang agak bergelombang, wajahnya bercampur kemerahan, besar sendi-sendinya, kasar telapak tangan dan kakinya, besar kepalanya, panjang garis rambut dadanya, aku tidak pernah melihat sebelumnya dan sesudahnya seperti beliau, apabila berjalan ia berjalan dengan mantap seolah-olah turun dari tempat yang menurun.
Muhammad bin Sa’d berkata: Dari Al-Waqidi, menceritakan kepadaku Abdullah bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ali, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutusku ke Yaman, aku sedang berkhutbah suatu hari di hadapan orang-orang, seorang pendeta dari pendeta-pendeta Yahudi berdiri dengan sebuah kitab di tangannya, ia melihat ke dalamnya, ketika ia melihatku ia berkata: Gambarkan untuk kami Abul Qasim. Ali berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pendek dan tidak tinggi yang menjulang, tidak berambut keriting sangat dan tidak lurus, ia berambut lurus agak bergelombang hitam, besar kepalanya, kulitnya bercampur kemerahan, besar sendi-sendinya, kasar telapak tangan dan kakinya, panjang garis rambut dadanya, yaitu rambut yang ada dari leher hingga pusar, lebat bulu matanya, bertemu kedua alisnya, dahi yang bersih, lebar jarak antara kedua pundaknya, apabila berjalan ia berjalan dengan mantap seolah-olah turun dari tempat yang menurun, aku tidak pernah melihat sebelumnya seperti beliau dan sesudahnya seperti beliau.
Ali berkata: Kemudian aku diam, lalu pendeta itu berkata kepadaku: Dan apa lagi? Ali berkata: Ini yang aku ingat. Pendeta berkata: Di matanya ada kemerahan, bagus jenggotnya, bagus mulutnya, sempurna telinganya, ia menghadap sepenuhnya dan berpaling sepenuhnya. Ali berkata: Ini demi Allah sifatnya. Pendeta berkata: Dan sesuatu yang lain. Ali berkata: Apa itu? Pendeta berkata: Dan padanya ada sedikit kecembungan. Ali berkata: Itulah yang aku katakan kepadamu: seolah-olah turun dari tempat yang menurun. Pendeta berkata: Sesungguhnya aku menemukan sifat ini dalam kitab leluhurku, dan kami dapati ia diutus di tanah haram Allah dan keamanan-Nya serta tempat rumah-Nya, kemudian ia hijrah ke tanah haram yang ia haramkan sendiri, dan menjadi baginya kehormatan seperti kehormatan tanah haram yang Allah haramkan, dan kami dapati para penolongnya yang kepadanya ia hijrah adalah kaum dari keturunan Amr bin Amir yaitu ahli kurma, dan penduduk negeri itu sebelum mereka adalah Yahudi. Ali berkata: Dia dia, dan dia adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Pendeta berkata: Sesungguhnya aku bersaksi bahwa ia adalah nabi, dan bahwa ia adalah utusan Allah kepada seluruh manusia, atas dasar itulah aku hidup, dan atasnya aku mati, dan atasnya aku dibangkitkan insya Allah. Ia berkata: Pendeta itu datang kepada Ali lalu ia mengajarinya Al-Quran dan mengabarkan kepadanya syariat-syariat Islam, kemudian Ali keluar dan pendeta itu dari sana hingga ia meninggal di masa khilafah Abu Bakar dalam keadaan beriman kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan membenarkannya. Sifat ini telah diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dari beberapa jalur, akan disebutkan nanti.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Sa’id bin Manshur menceritakan kepada kami, Khalid bin Abdullah menceritakan kepada kami, dari Ubaidullah bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: Ditanyakan atau dikatakan kepada Ali: Gambarkanlah kepada kami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ia berkata: Beliau berkulit putih yang keputihannya bercampur kemerahan, matanya hitam pekat, dan bulu matanya lentik. Ya’qub berkata: Dan Abdullah bin Maslamah dan Sa’id bin Manshur menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Isa bin Yunus menceritakan kepada kami, Umar bin Abdullah mantan budak Ghifrah menceritakan kepada kami, dari Ibrahim bin Muhammad dari keturunan Ali, ia berkata: Adalah Ali apabila menggambarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: Wajahnya bulat, berkulit putih, matanya sangat hitam, bulu matanya lentik. Al-Jauhari berkata: Ad-da’aj adalah sangat hitamnya mata dengan lebarnya.
Hadits lain: Al-Hafizh Abu Bakar Ahmad bin Musa meriwayatkan dalam kitabnya Masanid asy-Syi’r, dari jalur al-Bukhari dalam at-Tarikh bahwa ia berkata: Amr bin Muhammad ar-Rabi’i menceritakan kepada kami, Abu Ubaidah Ma’mar bin al-Mutsanna menceritakan kepada kami, Hisyam bin Urwah menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata: Aku sedang duduk memintal benang, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang menambal sandalnya. Ia berkata: Lalu aku memandang kepada beliau, maka dahinya berkeringat, dan keringatnya mengeluarkan cahaya. Ia berkata: Maka aku tercengang. Ia berkata: Lalu beliau memandang kepadaku dan berkata: “Ada apa denganmu wahai Aisyah?” Ia berkata: Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, aku memandang kepadamu lalu dahinmu berkeringat, dan keringatmu mengeluarkan cahaya, dan seandainya Abu Kabir al-Hudzali melihatmu, niscaya ia tahu bahwa engkau lebih berhak dengan syairnya. Beliau berkata: “Apa yang dikatakan Abu Kabir?” Maka aku berkata: Ia mengatakan:
Disucikan dari setiap noda haid, kerusakan ibu menyusui dan penyakit yang menyembunyikan. Dan apabila aku memandang kepada cahaya wajahnya, Berkilau seperti kilatan awan yang berkilauan.
Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan apa yang ada di tangannya, lalu bangkit mendekatiku dan mencium di antara kedua mataku, dan berkata: “Wahai Aisyah, kamu tidak membuatku gembira seperti kegembiraan yang kamu berikan kepadaku.”
Abu Ubaidah Ma’mar bin al-Mutsanna mantan budak mereka, orang Bashrah, salah seorang imam bahasa, sastra, dan sejarah manusia. Al-Jahizh berkata: Ia mengetahui semua ilmu. Ya’qub bin Syaibah berkata: Aku mendengar Ali bin al-Madini memujinya dan membenarkan riwayatnya. Ad-Daruquthni berkata: Tidak mengapa dengannya, tetapi ia dituduh dengan pendapat Khawarij dan bid’ah. Ia wafat tahun dua ratus sepuluh dan hampir mencapai seratus tahun atau telah mencapainya. Wallahu ta’ala a’lam. Guru al-Bukhari tidak dikenal, dan menisbahkan keanehan kepada ia lebih baik daripada menisbahkannya kepada Abu Ubaidah.
Abu Dawud ath-Thayalisi berkata: Syu’bah menceritakan kepada kami, Simak mengabarkan kepadaku, aku mendengar Jabir bin Samurah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam matanya berwarna merah, tumitnya tipis, dan mulutnya lebar. Demikianlah terdapat dalam riwayat Abu Dawud dari Syu’bah: matanya berwarna merah. Abu Ubaid berkata: Asy-syuhlah adalah kemerahan pada hitam mata, dan asy-syuklah adalah kemerahan pada putih mata. Aku berkata: Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, dari Abu Musa dan Bundar, keduanya dari Ghundar, dari Syu’bah dengannya. Dan ia berkata: matanya ada kemerahan pada putihnya. Dan ini adalah yang benar, dan at-Tirmidzi meriwayatkannya, dari Ahmad bin Mani’, dari Abu Qathan, dari Syu’bah dengannya, dan berkata: matanya ada kemerahan pada putihnya. Dan berkata: Hasan shahih. Dan terdapat dalam Shahih Muslim penafsiran asy-syuklah dengan panjangnya bulu mata, dan itu dari sebagian perawi. Perkataan Abu Ubaid bahwa itu adalah kemerahan pada putih mata adalah lebih masyhur dan lebih benar, dan itu menunjukkan kekuatan dan keberanian. Wallahu ta’ala a’lam.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Ishaq bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Amr bin al-Harits menceritakan kepadaku, Abdullah bin Salim menceritakan kepadaku, dari az-Zubaidi, az-Zuhri menceritakan kepadaku, dari Sa’id bin al-Musayyab, bahwa ia mendengar Abu Hurairah menggambarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia berkata: Dahinya luas, bulu matanya lentik.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Abu Ghassan menceritakan kepada kami, Jami’ bin Umar bin Abdurrahman al-Ijli menceritakan kepada kami, seorang laki-laki di Mekah menceritakan kepadaku, dari anak laki-laki Abu Halah at-Tamimi, dari al-Hasan bin Ali, dari pamannya, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, luas dahinya, alisnya melengkung lebat tidak menyambung, di antaranya ada urat yang mengembang karena marah, hidungnya mancung, ada cahaya yang melingkupinya, orang yang tidak memperhatikannya mengira ia pesek, pipinya halus, mulutnya lebar, giginya putih, giginya renggang. Ya’qub berkata: Ibrahim bin al-Mundzir menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Abi Tsabit az-Zuhri menceritakan kepada kami, Ismail bin Ibrahim bin Uqbah menceritakan kepada kami dari pamannya Musa bin Uqbah dari Kuraib, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kedua gigi depannya renggang, dan apabila beliau berbicara terlihat seperti cahaya di antara giginya. At-Tirmidzi meriwayatkannya, dari Abdullah bin Abdurrahman, dari Ibrahim bin al-Mundzir dengannya.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Abu Bakar bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Abbad bin Hajjaj menceritakan kepada kami, dari Simak, dari Jabir bin Samurah, ia berkata: Adalah apabila aku memandang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku berkata: Matanya bercelak. Padahal ia tidak bercelak, dan pada betis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada sedikit daging, dan beliau tidak tertawa kecuali tersenyum.
Imam Ahmad berkata: Waki’ menceritakan kepada kami, Mujammi’ bin Yahya menceritakan kepadaku, dari Abdullah bin Imran al-Anshari, dari Ali dan al-Mas’udi, dari Utsman bin Abdullah bin Hurmuz dari Nafi’ bin Jubair, dari Ali, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pendek dan tidak tinggi, kepalanya besar dan jenggotnya lebat, kedua telapak tangannya dan kakinya kasar dan sendi-sendinya, wajahnya bercampur kemerahan, panjang bulu dadanya, apabila berjalan condong ke depan, seakan-akan ia mencabut dari batu, aku tidak melihat sebelum beliau dan setelah beliau seperti beliau.
Ibnu Asakir berkata: Dan telah meriwayatkannya Abdullah bin Dawud al-Khuribi dari Mujammi’, lalu ia memasukkan di antara Ibnu Imran dan Ali seorang laki-laki yang tidak disebutkan namanya. Kemudian ia menyebutkan sanad dari jalur Amr bin Ali al-Fallas, dari Abdullah bin Dawud, Mujammi’ bin Yahya al-Anshari menceritakan kepada kami, dari Abdullah bin Imran, dari seorang laki-laki dari Anshar, ia berkata: Aku bertanya kepada Ali bin Abi Thalib dan ia sedang bersandar dengan tali pedangnya di masjid Kufah tentang gambaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia berkata: Beliau berkulit putih bercampur kemerahan, matanya sangat hitam, rambutnya lurus, halus bulu dadanya, pipinya halus, jenggotnya lebat, berambut banyak, lehernya seperti teko perak, ada rambut mengalir dari lehernya ke pusarnya seperti batang, tidak ada rambut di perutnya dan dadanya selain itu, kedua telapak tangannya dan kakinya kasar, apabila berjalan seakan-akan turun dari lereng, dan apabila berjalan seakan-akan mencabut dari batu, dan apabila menoleh, ia menoleh sepenuhnya, tidak tinggi dan tidak pendek, tidak lemah dan tidak gemuk, seakan-akan keringat di wajahnya adalah mutiara, dan bau keringatnya lebih harum dari minyak kasturi yang harum, aku tidak melihat seperti beliau sebelum beliau dan setelah beliau.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Sa’id bin Manshur menceritakan kepada kami, Nuh bin Qais al-Haddani menceritakan kepada kami, Khalid bin Khalid at-Tamimi menceritakan kepada kami, dari Yusuf bin Mazan al-Mazini, bahwa seorang laki-laki berkata kepada Ali: Wahai Amirul Mukminin, gambarkanlah kepada kami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata: Beliau berkulit putih bercampur kemerahan, kepalanya besar, dahinya luas cerah, bulu matanya lentik.
Imam Ahmad berkata: Aswad bin Amir menceritakan kepada kami, Syarik menceritakan kepada kami, dari Ibnu Umair, Syarik berkata: Aku berkata kepadanya: Dari siapa wahai Abu Umair, dari siapa yang menceritakannya? Ia berkata: Dari Nafi’ bin Jubair, dari ayahnya, dari Ali, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepalanya besar, bercampur kemerahan, kedua telapak tangannya dan kakinya kasar, jenggotnya lebat, panjang bulu dadanya, sendi-sendinya besar, berjalan di lereng, condong dalam berjalan, tidak pendek dan tidak tinggi, aku tidak melihat sebelum beliau seperti beliau dan setelah beliau. Dan telah diriwayatkan untuk ini saksi-saksi yang banyak dari Ali, dan diriwayatkan dari Umar seperti itu.
Al-Waqidi berkata: Bukair bin Mismar menceritakan kepada kami, dari Ziyad mantan budak Sa’d, ia berkata: Aku bertanya Sa’d bin Abi Waqqash: Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyemir rambutnya? Ia berkata: Tidak, dan ia tidak berniat untuk itu, ubannya ada di jenggot dan ubun-ubunnya, seandainya aku mau menghitungnya pasti aku bisa menghitungnya. Aku berkata: Lalu bagaimana ciri-cirinya? Ia berkata: Beliau adalah laki-laki tidak tinggi dan tidak pendek, tidak putih pucat dan tidak cokelat, tidak sangat lurus dan tidak sangat keriting, jenggotnya bagus, dahinya luas, bercampur kemerahan, jari-jarinya kasar, sangat hitam kepala dan jenggotnya.
Al-Hafizh Abu Nu’aim al-Ashbahani berkata: Abu Muhammad Abdullah bin Ja’far bin Ahmad bin Faris menceritakan kepada kami, Yahya bin Hatim al-Askari menceritakan kepada kami, Bisyr bin Mihran menceritakan kepada kami, Syarik menceritakan kepada kami, dari Utsman bin al-Mughirah, dari Zaid bin Wahb, dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Sesungguhnya hal pertama yang aku ketahui dari urusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; aku datang ke Mekah bersama paman-pamanku, lalu mereka menunjukkan kami kepada al-Abbas bin Abdul Muththalib, maka kami sampai kepadanya dan ia sedang duduk di sisi zamzam, lalu kami duduk bersamanya, sedang kami bersamanya tiba-tiba datang seorang laki-laki dari pintu ash-Shafa berkulit putih, keputihannya dipenuhi kemerahan, rambutnya lebat keriting sampai pertengahan telinganya, hidungnya mancung, giginya berkilau, matanya sangat hitam, jenggotnya lebat, halus bulu dadanya, kedua telapak tangannya dan kakinya kasar, mengenakan dua pakaian putih, seakan-akan ia bulan pada malam purnama. Dan ia menyebutkan sempurnanya hadits, dan thawaf beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di Baitullah dan shalatnya di sana beliau dan Khadijah dan Ali bin Abi Thalib, dan bahwa mereka bertanya kepada al-Abbas tentang beliau, maka ia berkata: Ini adalah keponakanku Muhammad bin Abdullah, dan ia mengklaim bahwa Allah mengutusnya kepada manusia.
Dan telah tetap dalam ash-Shahihain dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku.” Maka sebagian ulama berkata: Maksudnya dengan mata hatinya. Bahkan sebagian dari mereka menafsirkan firman Allah ta’ala dan berpindah-pindahnya kamu di antara orang-orang yang sujud (Surat asy-Syu’ara: 219) dengan itu, dan tafsir ini lemah. Dan yang lain berkata: Bahkan ini adalah dari kekhususan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau dapat melihat dari belakangnya seperti melihat di depannya. Dan telah menyatakan hal itu al-Hafizh Abu Zur’ah ar-Razi dalam kitabnya Dalail an-Nubuwwah, lalu ia membuat bab tentang itu dan menyebutkan hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal itu dari jalur Tsabit dan Humaid dan Abdul Aziz bin Shuhaib dan Qatadah, semuanya dari Anas, lalu ia menyebutkannya. Ia berkata: Dan Ali bin al-Ja’d menceritakan kepada kami, Ibnu Abi Dzi’b menceritakan kepada kami, dari Ajlan, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau berkata: “Sesungguhnya aku melihat apa yang ada di belakangku seperti aku melihat apa yang ada di depanku, maka luruskanlah shaf kalian, dan perbaguslah ruku’ dan sujud kalian.”
Dan Sa’id bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Abu Usamah menceritakan kepada kami, al-Walid bin Katsir menceritakan kepada kami, dari Sa’id al-Maqburi, dari Abu Hurairah. Lalu ia menyebutkan hadits yang di dalamnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya demi Allah, aku melihat dari belakangku seperti aku melihat dari depanku.” Dan ia meriwayatkannya dari jalur Muhammad bin Ishaq, dari Sa’id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, seperti itu. Dan ia ada dalam ash-Shahihain dari jalur Malik, dari Abu az-Zinad, dari al-A’raj, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Apakah kalian melihat kiblatku di sini? Maka demi Allah, tidak tersembunyi dariku kekhusyukan kalian dan tidak ruku’ kalian dan tidak sujud kalian; sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku.”
Kemudian ia meriwayatkan dari al-Humaidi, dari Sufyan, dari Dawud bin Sabur dan Humaid al-A’raj dan Ibnu Abi Najih, dari Mujahid: Dan berpindah-pindahnya kamu di antara orang-orang yang sujud, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dapat melihat dari belakangnya dalam shalat seperti ia melihat dari depannya.
Kemudian dia meriwayatkan dari Amr bin Utsman Al-Himshi dan yang lainnya, dari Baqiyah, menceritakan kepadaku Habib bin Abi Musa – yaitu putra Shalih – berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki dua mata di belakang kepalanya yang dengannya beliau bisa melihat dari belakangnya. Dan ini sangat aneh.
Dan Imam Ahmad berkata: menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, menceritakan kepada kami Auf bin Abi Jamilah, dari Yazid Al-Farisi berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi di zaman Ibnu Abbas. Dia berkata: Dan Yazid menulis mushaf-mushaf. Dia berkata: Maka aku berkata kepada Ibnu Abbas: Sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi. Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sesungguhnya setan tidak mampu menyerupai diriku, maka barangsiapa melihatku dalam mimpi maka sungguh dia telah melihatku.” Apakah kamu mampu menggambarkan kepada kami orang yang kamu lihat ini? Dia berkata: Aku berkata: Ya, aku melihat seorang laki-laki yang berada di antara dua orang laki-laki, tubuh dan dagingnya sawo matang cenderung ke putihan, indah ketika tersenyum, matanya celak, lingkaran wajahnya cantik, jenggotnya telah memenuhi dari sini ke sini, hampir memenuhi lehernya. Auf berkata: Aku tidak tahu apa yang ada bersama gambaran ini. Dia berkata: Maka Ibnu Abbas berkata: Seandainya kamu melihatnya dalam keadaan terjaga, kamu tidak akan mampu menggambarkannya melebihi ini.
Dan Abu Zur’ah Ar-Razi berkata dalam kitab “Dala’il An-Nubuwwah”: Bab tentang yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berbicara terlihat cahaya dari antara dua gigi depannya. Menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al-Mundzir bin Abdullah Al-Hazami, menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abi Tsabit, dari Isma’il bin Ibrahim bin keponakan Musa bin Uqbah dari Musa bin Uqbah dari Kuraib, dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berbicara terlihat cahaya dari kedua gigi depannya. Sanad yang baik.
Dan Muhammad bin Yahya Adh-Dhuhali berkata: menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Az-Zuhri berkata Abu Hurairah ditanya tentang sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia berkata: Sebaik-baik sifat dan seindah-indahnya; beliau sedang tingginya lebih mendekati tinggi, berjarak lebar antara dua pundaknya, mulus pipinya, sangat hitam rambutnya, matanya celak, bulu matanya lebat, apabila beliau melangkah dengan kakinya, beliau melangkah dengan seluruhnya, tidak ada lengkungannya, apabila beliau meletakkan selendangnya di atas dua pundaknya maka seolah-olah beliau seperti batangan perak, apabila beliau tersenyum seolah-olah berkilauan di dinding, aku tidak pernah melihat sebelumnya dan sesudahnya seperti beliau, dan Muhammad bin Yahya telah meriwayakannya dari jalan lain yang bersambung, maka dia berkata: menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim yaitu Az-Zubaidi, menceritakan kepadaku Amr bin Al-Harits, dari Abdullah bin Salim dari Az-Zubaidi, dari Az-Zuhri, dari Sa’id bin Al-Musayyab, dari Abu Hurairah. Maka dia menyebutkan seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Dan Adh-Dhuhali meriwayakannya, dari Ishaq bin Rahuyah, dari An-Nadhr bin Syumail, dari Shalih, dari Ibnu Abi Al-Akhdar, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seolah-olah dicetak dari perak, lurus rambutnya, rata perutnya, besar sendi-sendi pundaknya, beliau melangkah dengan seluruh kakinya, apabila beliau datang, beliau datang sepenuhnya, dan apabila beliau pergi, beliau pergi sepenuhnya.
Dan Al-Waqidi meriwayakannya: menceritakan kepadaku Abdul Malik, dari Sa’id bin Ubaid bin As-Sabbaq, dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kasar telapak kaki dan telapak tangannya, besar betisnya, besar lengan bawahnya, besar lengan atas dan pundaknya, berjauhan di antara keduanya, lapang dadanya, lurus kepalanya, lebat bulu matanya, bagus mulutnya, bagus jenggotnya, sempurna kedua telinganya, sedang di antara kaum, tidak tinggi dan tidak pendek, paling bagus manusia warnanya, beliau datang bersama-sama dan pergi bersama-sama, aku tidak pernah melihat seperti beliau, dan tidak pernah mendengar seperti beliau.
Dan Al-Hafizh Abu Bakar Al-Baihaqi berkata: memberitakan kepada kami Abu Abdurrahman As-Sulami, menceritakan kepada kami Abul Hasan Al-Mahmudi Al-Marwazi, menceritakan kepada kami Abu Abdullah Muhammad bin Ali Al-Hafizh, menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna, menceritakan kepada kami Utsman bin Umar, menceritakan kepada kami Harb bin Sirij pemilik Al-Khalqan, menceritakan kepadaku seorang laki-laki dari Bal’adawiyyah, menceritakan kepadaku kakekku berkata: Aku berangkat ke Madinah… lalu dia menyebutkan hadits tentang melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Ternyata seorang laki-laki yang bagus tubuhnya, besar rambutnya, halus hidungnya, halus alisnya, dan ternyata dari lehernya hingga pusarnya seperti benang yang ditarik rambutnya, dan aku melihatnya di antara dua pakaian compang-camping, maka beliau mendekat kepadaku dan berkata: Assalamu’alaikum.
Penyebutan Rambutnya ‘alaihish-shalatu was-salam
Telah tetap dalam Shahihain dari hadits Az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah, dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai menyesuaikan dengan Ahli Kitab dalam hal yang tidak diperintahkan kepadanya sesuatu, dan Ahli Kitab menjulurkan rambut mereka, dan orang-orang musyrik membelah kepala mereka, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjulurkan kemudian membelah setelah itu.
Dan Imam Ahmad berkata: menceritakan kepada kami Hammad bin Khalid, menceritakan kepada kami Malik, menceritakan kepada kami Ziyad bin Sa’d, dari Az-Zuhri, dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjulurkan rambutnya selama yang dikehendaki untuk dijulurkan, kemudian membelah setelah itu. Hanya dia yang meriwayakannya dari jalan ini.
Dan Muhammad bin Ishaq berkata, dari Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair, dari Urwah, dari Aisyah berkata: Akulah yang membelahkan kepala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; aku membelah belahannya dari ubun-ubunnya, dan aku julurkan rambutnya di antara dua matanya.
Ibnu Ishaq berkata dan Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair telah berkata kepadaku, dan dia adalah seorang ahli fiqih muslim: Ini tidaklah lain adalah tanda dari tanda-tanda para Nabi, orang-orang Nasrani berpegang dengan itu dari antara manusia. Dan telah tetap dalam Shahihain dari Al-Bara’ bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam rambutnya sampai ke pundaknya. Dan datang dalam shahih darinya, dan dari yang lainnya: hingga pertengahan telinganya. Dan tidak ada pertentangan antara dua keadaan, karena rambut terkadang memanjang, dan terkadang dipendekkan darinya, maka setiap orang menceritakan sesuai dengan apa yang dilihatnya.
Dan Abu Dawud berkata: menceritakan kepada kami Ibnu Nufail, menceritakan kepada kami Ibnu Abi Az-Zanad, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah berkata: Rambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas wafrah dan di bawah jummah. Dan telah tetap bahwa beliau ‘alaihish-shalatu was-salam mencukur seluruh kepalanya pada Haji Wada’. Dan beliau wafat setelah itu dengan delapan puluh satu hari, semoga shalawat dan salam Allah kepadanya senantiasa hingga hari pembalasan.
Dan Ya’qub bin Sufyan berkata: menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dan Yahya bin Abdul Hamid, keduanya berkata: menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid berkata: Ummu Hani’ berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Makkah suatu ketika dan beliau memiliki empat kepangan. Maksudnya kepangan rambut. Dan Tirmidzi meriwayakannya dari hadits Sufyan bin Uyainah. Dan telah tetap dalam Shahihain dari hadits Rabi’ah, dari Anas berkata setelah menyebutkan rambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Sesungguhnya ia tidaklah lurus dan tidak keriting. Dia berkata: Dan Allah mewafatkannya sedang tidak ada di kepalanya dan jenggotnya dua puluh uban.
Dan dalam Shahih Bukhari dari hadits Ayyub, dari Ibnu Sirin, bahwasanya dia berkata: Aku berkata kepada Anas: Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai celak? Dia berkata: Sesungguhnya beliau tidak melihat dari uban kecuali sedikit. Dan demikian juga dia dan Muslim meriwayakannya dari jalan Hammad bin Zaid, dari Tsabit, dari Anas.
Dan Hammad bin Salamah berkata dari Tsabit: Dikatakan kepada Anas: Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beruban? Maka dia berkata: Allah tidak mengujinya dengan uban, tidak ada di kepalanya kecuali tujuh belas atau delapan belas uban.
Dan pada Muslim dari jalan Al-Mutsanna bin Sa’id, dari Qatadah, dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakai celak, hanya beruban sedikit di ujung jenggot, dan di dua pelipisnya sedikit, dan di kepala sedikit.
Dan Bukhari berkata: menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah berkata: Aku bertanya kepada Anas: Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai celak? Dia berkata: Tidak, hanya ada sesuatu di dua pelipisnya. Dan Bukhari meriwayakan, dari Ishham bin Khalid, dari Huraiz bin Utsman berkata: Aku berkata kepada Abdullah bin Busr As-Sulami: Apakah kamu melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apakah beliau seorang tua? Dia berkata: Ada di ujung jenggotnya beberapa uban. Dan telah disebutkan sebelumnya dari Jabir bin Samurah seperti itu.
Dan dalam Shahihain dari hadits Abu Ishaq, dari Abu Juhaifah berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini darinya putih. Maksudnya ujung jenggotnya.
Dan Ya’qub bin Sufyan berkata: menceritakan kepada kami Abdullah bin Utsman, dari Abu Hamzah As-Sukari, dari Utsman bin Abdullah bin Mauhab Al-Qurasyi berkata: Kami masuk menemui Ummu Salamah, maka dia mengeluarkan kepada kami dari rambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata ia merah yang dicelup dengan pacar dan katam. Bukhari meriwayakannya, dari Musa bin Isma’il, dari Salam bin Abi Muthi’, dari Utsman bin Abdullah bin Mauhab, dari Ummu Salamah dengannya.
Dan Al-Baihaqi berkata: memberitakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafizh, menceritakan kepada kami Abul Abbas Muhammad bin Ya’qub, menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq Ash-Shaghani, menceritakan kepada kami Yahya bin Abi Bukair, menceritakan kepada kami Isra’il, dari Utsman bin Mauhab berkata: Di sisi Ummu Salamah ada giring-giring dari perak yang besar, di dalamnya dari rambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka apabila ada orang yang terkena demam dia mengirim kepada dia lalu menggerakkannya di dalamnya, kemudian laki-laki itu memercikkannya di wajahnya. Dia berkata maka keluargaku mengirimku kepada dia lalu dia mengeluarkannya, ternyata seperti ini – dan Isra’il memberi isyarat dengan tiga jari – dan ada di dalamnya lima uban merah. Bukhari meriwayakannya, dari Malik bin Isma’il, dari Isra’il dari Utsman dengannya.
Dan Ya’qub bin Sufyan berkata: menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Iyad, menceritakan kepadaku Iyad, dari Abu Ramtsah berkata: Aku berangkat bersama ayahku menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketika aku melihatnya dia berkata: Apakah kamu tahu siapa ini? Aku berkata: Tidak. Dia berkata: Sesungguhnya ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka aku merinding ketika dia berkata demikian, dan aku mengira bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sesuatu yang tidak menyerupai manusia, ternyata beliau adalah manusia yang memiliki rambut yang di dalamnya tanda dari pacar, dan beliau mengenakan dua selendang hijau. Dan Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i meriwayakannya dari hadits Ubaidullah bin Iyad bin Laqith, dari ayahnya, dari Abu Ramtsah, namanya adalah Habib bin Hayyan, dan dikatakan: Rifa’ah bin Yatsribi. Dan Tirmidzi berkata: Aneh kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Iyad. Demikian katanya.
Dan Nasa’i meriwayakannya juga dari hadits Sufyan Ats-Tsauri dan Abdul Malik bin Umair, keduanya dari Iyad bin Laqith dengannya dengan sebagiannya. Dan Ya’qub bin Sufyan juga meriwayakannya, dari Muhammad bin Abdullah Al-Makhrami, dari Abu Sufyan Al-Humairi, dari Adh-Dhahhak bin Hamzah, dari Ghailan bin Jami’, dari Iyad bin Laqith dari Abu Ramtsah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai celak dengan pacar dan katam, dan rambutnya sampai ke pundaknya atau ke bahu pundaknya.
Dan Abu Dawud berkata: menceritakan kepada kami Abdurrahim bin Mutharrif Abu Sufyan, menceritakan kepada kami Amr bin Muhammad, memberitakan kepadaku Ibnu Abi Rawwad, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenakan sandal sabtiyyah. Dan mengecat jenggotnya dengan wars dan za’faran, dan Ibnu Umar melakukan itu. Dan Nasa’i meriwayakannya, dari Abdah bin Abdurrahim Al-Marwazi, dari Amr bin Muhammad Al-Anqazi dengannya.
Dan Al-Hafizh Abu Bakar Al-Baihaqi berkata: memberitakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafizh, menceritakan kepada kami Abul Fadhl Muhammad bin Ibrahim, menceritakan kepada kami Al-Husain bin Muhammad bin Ziyad, menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, menceritakan kepada kami Yahya bin Adam, dan memberitakan kepada kami Abul Husain bin Al-Fadhl, memberitakan kepada kami Abdullah bin Ja’far, memberitakan kepada kami Ya’qub bin Sufyan, menceritakan kepadaku Abu Ja’far Muhammad bin Umar bin Al-Walid Al-Kindi Al-Kufi, menceritakan kepada kami Yahya bin Adam, menceritakan kepada kami Syarik, dari Ubaidullah bin Umar, dari Nafi’, dari Ibnu Umar berkata: Uban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sekitar dua puluh uban. Dan dalam riwayat Ishaq: Aku melihat uban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sekitar dua puluh uban putih di bagian depannya.
Al-Baihaqi berkata: dan menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafizh, menceritakan kepada kami Ahmad bin Salman Al-Faqih, menceritakan kepada kami Hilal bin Al-Ala’ Ar-Raqqi, menceritakan kepada kami Husain bin Ayyasy Ar-Raqqi, menceritakan kepada kami Ja’far bin Barqan, menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Aqil berkata: Anas bin Malik datang ke Madinah dan Umar bin Abdul Aziz menjadi wali atasnya, maka Umar mengirim kepada dia, dan berkata kepada utusan: Tanyakan kepadanya apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai celak, karena sesungguhnya aku melihat rambut dari rambutnya yang telah diberi warna? Maka Anas berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diberi kenikmatan dengan kehitaman, dan seandainya aku menghitung apa yang datang kepadaku dari uban di kepalanya dan jenggotnya, aku tidak akan menambahkannya lebih dari sebelas uban, dan sesungguhnya ini yang diberi warna dari wewangian yang biasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai wewangian dengannya pada rambut beliau, itulah yang mengubah warnanya.
Aku katakan: Dan penafian Anas terhadap celak bertentangan dengan apa yang telah disebutkan sebelumnya dari yang lainnya tentang penetapannya, dan kaidah yang ditetapkan bahwa penetapan didahulukan atas penafian; karena yang menetapkan bersamanya ada tambahan ilmu yang tidak ada pada yang menafikan. Dan demikian juga penetapan yang lainnya untuk lebih banyak dari apa yang disebutkan dari uban didahulukan, terlebih lagi dari Ibnu Umar yang diduga kuat dia menerima itu dari saudara perempuannya Ummul Mu’minin Hafshah, karena sesungguhnya pengetahuannya lebih sempurna dari pengetahuan Anas; karena sesungguhnya dia mungkin dia memandikan kepalanya yang mulia ‘alaihish-shalatu was-salam.
Penyebutan Apa yang Diriwayatkan tentang Kedua Pundak, Lengan Atas, Ketiak, Kedua Kaki, dan Kedua Mata Kaki Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam
Telah disebutkan sebelumnya apa yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Syu’bah, dari Abu Ishaq, dari Bara’ bin Azib yang berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertubuh sedang, lebar jarak antara kedua pundaknya.”
Az-Zubaidi berkata, dari Az-Zuhri, dari Sa’id, dari Abu Hurairah: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebar jarak antara kedua pundaknya.”
Bukhari meriwayatkan dari Abu Nu’man, dari Jarir dari Qatadah, dari Anas yang berkata: “Nabi shallallahu alaihi wasallam memiliki kepala dan kedua telapak kaki yang besar, serta telapak tangan yang halus.” Telah disebutkan sebelumnya dari berbagai jalur bahwa beliau alaihi shalattu wassalam memiliki telapak tangan dan kaki yang kasar. Dalam riwayat lain disebutkan telapak tangan dan kakinya besar.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Adam dan Ashim bin Ali menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Ibnu Abi Dzi’b menceritakan kepada kami, Shalih maula At-Tau’amah menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu Hurairah menggambarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ia berkata: “Beliau memiliki lengan atas yang berotot, lebar jarak antara kedua pundak, memiliki bulu mata yang panjang.”
Dalam hadits Nafi’ bin Jubair, dari Ali ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki telapak tangan dan kaki yang kasar, persendian yang besar, dan memiliki garis rambut yang panjang (dari dada hingga pusar).”
Telah disebutkan sebelumnya dalam hadits Hajjaj, dari Simak, dari Jabir bin Samurah yang berkata: “Pada kedua betis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terdapat kelemayuan.” Artinya, keduanya tidak besar.
Suraqah bin Malik bin Ju’syum berkata: Aku melihat kedua betisnya – dalam riwayat lain: kedua kakinya di sanggurdi, yakni tempat berpijak di pelana – seolah-olah keduanya seperti jantung pohon kurma, karena keputihannya.
Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Samurah: “Beliau memiliki mulut yang besar” – dan ditafsirkan bahwa mulutnya lebar – “mata yang panjang” – dan ditafsirkan bahwa beliau memiliki celah mata yang panjang – “tumit yang kecil”. Dan ditafsirkan bahwa tumitnya sedikit daging. Ini lebih sesuai dan lebih baik untuk laki-laki.
Al-Harits bin Abi Usamah berkata: Abdullah bin Bakr menceritakan kepada kami, Humaid menceritakan kepada kami, dari Anas ia berkata: “Ummu Sulaim memegang tanganku ketika kedatangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Madinah, lalu berkata: Wahai Rasulullah, ini Anas, seorang pemuda yang bisa menulis dan dapat melayanimu. Anas berkata: Maka aku melayani beliau selama sembilan tahun, dan beliau tidak pernah mengatakan terhadap sesuatu yang aku kerjakan: Kamu buruk, atau: Alangkah buruknya apa yang kamu lakukan. Dan aku tidak pernah menyentuh sutra atau kain halus yang lebih lembut dari telapak tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan aku tidak pernah mencium bau minyak wangi atau ambar yang lebih harum dari bau Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.”
Demikian juga diriwayatkan oleh Mu’tamir bin Sulaiman, Ali bin Ashim, Marwan bin Mu’awiyah Al-Fazari, dan Ibrahim bin Thahman, semuanya dari Humaid, dari Anas, tentang lembutnya telapak tangan beliau alaihi shalattu wassalam dan harumnya bau beliau, shalatullah wasalamuhu alaihi.
Dalam hadits Az-Zubaidi, dari Az-Zuhri, dari Sa’id, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika berjalan menginjak dengan seluruh telapak kakinya, kakinya tidak memiliki lengkungan.” Namun telah diriwayatkan yang berlawanan dengan ini, sebagaimana akan disebutkan nanti.
Yazid bin Harun berkata: Abdullah bin Yazid bin Muqsim menceritakan kepadaku, ia berkata: Bibiku Sarah binti Muqsim menceritakan kepadaku, dari Maimunah binti Kardam, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Mekah sedang mengendarai untanya, dan aku bersama ayahku. Di tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ada tongkat seperti tongkat penulis. Lalu ayahku mendekat kepadanya, kemudian memegang kakinya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membiarkannya. Ia berkata: Aku tidak lupa akan panjang jari telunjuk kakinya melebihi jari-jari yang lain.” Imam Ahmad meriwayatkannya dari Yazid bin Harun secara lengkap. Abu Dawud meriwayatkannya dari hadits Yazid bin Harun sebagiannya, dan dari Ahmad bin Shalih, dari Abdurrazzaq, dari Ibnu Juraij, dari Ibrahim bin Maisarah dari bibinya, dari dia dengan redaksi yang mirip. Ibnu Majah meriwayatkannya dari jalur lain darinya. Wallahu a’lam.
Al-Baihaqi berkata: Ali bin Muhammad bin Abdullah bin Bisyran memberitahu kami, Ismail bin Muhammad Ash-Shaffar memberitahu kami, Muhammad bin Ishaq Abu Bakr menceritakan kepada kami, Salamah bin Hafsh As-Sa’di menceritakan kepada kami, Yahya bin Al-Yaman menceritakan kepada kami, Isra’il menceritakan kepada kami, dari Simak, dari Jabir bin Samurah yang berkata: “Jari kelingking kaki Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saling menempel.” Ini adalah hadits yang gharib (jarang).
Sifat Tubuh Beliau Alaihi Shalattu Wassalam dan Harumnya Bau Beliau
Dalam Shahih Bukhari dari hadits Rabi’ah, dari Anas yang berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertubuh sedang di antara orang-orang; tidak tinggi dan tidak pendek.”
Abu Ishaq berkata dari Bara’: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah manusia yang paling tampan wajahnya dan paling baik akhlaknya, tidak tinggi dan tidak pendek.” Keduanya mengeluarkannya dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim).
Nafi’ bin Jubair berkata dari Ali: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak tinggi dan tidak pendek. Aku tidak melihat sebelumnya dan sesudahnya seperti beliau.”
Sa’id bin Manshur berkata, dari Khalid bin Abdullah, dari Ubaidullah bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ali yang berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak tinggi dan tidak pendek, dan lebih cenderung kepada tinggi, dan keringatnya seperti mutiara.” (Hadits).
Sa’id berkata, dari Nuh bin Qais, dari Khalid bin Khalid At-Tamimi, dari Yusuf bin Mazan Ar-Rasibi, dari Ali yang berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak terlalu tinggi, di atas sedang, jika datang bersama orang-orang, beliau melampaui mereka, dan keringat di wajahnya seperti mutiara.” (Hadits).
Az-Zubaidi berkata, dari Az-Zuhri, dari Sa’id, dari Abu Hurairah yang berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertubuh sedang, dan lebih cenderung ke tinggi, dan beliau menghadap secara menyeluruh dan berpaling secara menyeluruh. Aku tidak melihat sebelumnya dan sesudahnya seperti beliau.”
Terdapat dalam Bukhari dari hadits Hammad bin Zaid, dari Tsabit, dari Anas yang berkata: “Aku tidak pernah menyentuh dengan tanganku sutra halus atau sutra kasar atau sesuatu yang lebih lembut dari telapak tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan aku tidak pernah mencium bau yang lebih harum dari bau Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shallallahu alaihi wasallam.” Muslim meriwayatkannya dari hadits Sulaiman bin Al-Mughirah, dari Tsabit, dari Anas dengannya.
Muslim juga meriwayatkannya dari hadits Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas yang berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berwarna cerah, seolah-olah keringatnya mutiara. Ketika berjalan, beliau bergoyang. Dan aku tidak pernah menyentuh sutra atau kain halus yang lebih lembut dari telapak tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan aku tidak pernah mencium minyak wangi atau ambar yang lebih harum dari bau Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.”
Ahmad berkata: Ibnu Abi Adi menceritakan kepada kami, Humaid menceritakan kepada kami, dari Anas yang berkata: “Aku tidak pernah menyentuh sesuatu pun, baik sutra kasar atau sutra halus, yang lebih lembut dari telapak tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan aku tidak pernah mencium bau yang lebih harum dari bau Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.” Ini adalah sanad tsulasi (tiga tingkat) yang memenuhi syarat Shahihain, namun tidak dikeluarkan oleh satu pun dari pemilik kitab yang enam dari jalur ini.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Amr bin Hammad bin Thalhah Al-Qannad memberitahu kami – dan Al-Baihaqi mengeluarkannya dari hadits Ahmad bin Hazim bin Abi Ghazah darinya – ia berkata: Asbath bin Nashr menceritakan kepada kami, dari Simak, dari Jabir bin Samurah yang berkata: “Aku shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada shalat pertama (Zhuhur), kemudian beliau keluar menuju keluarganya, dan aku keluar bersamanya. Beliau disambut oleh anak-anak kecil, lalu beliau mulai mengusap pipi mereka satu per satu. Ia berkata: Adapun aku, beliau mengusap pipiku, maka aku merasakan tangannya dingin dan wangi, seolah-olah beliau mengeluarkannya dari kantong penjual minyak wangi.” Muslim meriwayatkannya dari Amr bin Hammad dengannya dengan redaksi yang mirip.
Abu Zur’ah Ar-Razi berkata: Sa’id bin Muhammad Al-Jarmi menceritakan kepada kami, Abu Tsmailah menceritakan kepada kami, dari Abu Hamzah, dari Jabir, dari Abdul Jabbar bin Wa’il, dari ayahnya yang berkata: “Aku berjabat tangan dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam atau kulitku menyentuh kulitnya, maka aku mengenalinya di tanganku setelahnya, lebih harum daripada minyak wangi.”
Imam Ahmad berkata: Muhammad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, dan Hajjaj, Syu’bah memberitahuku, dari Al-Hakam, aku mendengar Abu Juhaifah yang berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar pada waktu terik siang ke Bathha’, lalu berwudhu dan shalat Zhuhur dua rakaat dan di depannya ada tongkat.” Aun menambahkan dari ayahnya: Keledai dan wanita lewat di belakangnya.
Hajjaj berkata dalam hadits tersebut: Kemudian orang-orang berdiri dan mulai mengambil tangannya lalu mengusapkannya ke wajah mereka. Ia berkata: Maka aku mengambil tangannya dan meletakkannya di wajahku, ternyata tangannya lebih dingin dari es, dan lebih harum baunya dari minyak wangi. Demikian juga diriwayatkan oleh Bukhari, dari Al-Hasan bin Manshur, dari Hajjaj bin Muhammad Al-A’war, dari Syu’bah, lalu menyebutkan sepertinya. Asal hadits ini juga ada dalam Shahihain.
Imam Ahmad berkata: Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Hisyam bin Hassan dan Syu’bah dan Syarik memberitahu kami, dari Ya’la bin Atha’, dari Jabir bin Yazid, dari ayahnya – yakni Yazid bin Al-Aswad – ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat Subuh di Mina, lalu berpaling dan melihat dua orang laki-laki di belakang orang banyak. Maka beliau memanggil keduanya, lalu keduanya didatangkan dalam keadaan gemetar. Beliau bersabda: ‘Apa yang menghalangi kalian berdua untuk shalat bersama orang banyak?’ Keduanya berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah shalat di tempat kami. Beliau bersabda: ‘Jangan lakukan itu. Jika salah seorang dari kalian telah shalat di tempatnya, kemudian mendapati shalat bersama imam, maka shalatlah bersamanya, karena itu menjadi (shalat) sunnah untuknya.’ Ia berkata: Salah seorang dari keduanya berkata: Mohonkan ampunan untukku wahai Rasulullah. Maka beliau memohonkan ampunan untuknya. Ia berkata: Orang-orang bangkit menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan aku bangkit bersama mereka, sementara aku pada hari itu adalah laki-laki yang paling kuat dan tegap. Ia berkata: Aku terus mendesak orang-orang hingga aku sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu aku mengambil tangannya dan meletakkannya, entah di wajahku atau di dadaku. Ia berkata: Aku tidak merasakan sesuatu yang lebih harum dan lebih dingin dari tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ia berkata: Ini terjadi di masjid Al-Khaif.”
Kemudian ia (Ahmad) meriwayatkannya juga dari Aswad bin Amir dan Abu An-Nadhr, dari Syu’bah, dari Ya’la bin Atha’, aku mendengar Jabir bin Yazid bin Al-Aswad, dari ayahnya bahwa ia shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Subuh, lalu menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata: Kemudian orang-orang bergerak mengambil tangannya dan mengusapkannya ke wajah mereka. Ia berkata: Maka aku mengambil tangannya dan mengusapkannya ke wajahku, maka aku dapati tangannya lebih dingin dari es dan lebih harum baunya dari minyak wangi. Abu Dawud meriwayatkannya dari hadits Syu’bah, Tirmidzi dan Nasa’i dari hadits Husyaim, dari Ya’la dengannya. Tirmidzi berkata: Hasan shahih.
Imam Ahmad berkata: Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Mis’ar menceritakan kepada kami, dari Abdul Jabbar bin Wa’il bin Hujr yang berkata: Keluargaku menceritakan kepadaku dari ayahku yang berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam didatangkan dengan ember berisi air, lalu beliau minum darinya, kemudian meludah ke dalam ember tersebut, lalu dituangkan ke dalam sumur, atau minum dari ember lalu meludah ke dalam sumur, maka terciumlah darinya seperti bau minyak wangi.” Demikian juga diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari jalur Ya’qub bin Sufyan, dari Abu Nu’aim, yaitu Al-Fadhl bin Dukain dengannya.
Imam Ahmad berkata: Hasyim menceritakan kepada kami, Sulaiman menceritakan kepada kami, dari Tsabit, dari Anas yang berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila shalat Subuh, para pelayan penduduk Madinah datang dengan bejana-bejana mereka yang berisi air, maka tidaklah beliau didatangkan bejana melainkan beliau memasukkan tangannya ke dalamnya. Kadang-kadang mereka mendatanginya pada pagi yang dingin, namun beliau tetap memasukkan tangannya ke dalamnya.” Muslim meriwayatkannya dari hadits Abu An-Nadhr Hasyim bin Al-Qasim dengannya.
Dan Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Hujain bin Al-Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, yaitu Ibnu Abi Salamah Al-Majisyun, dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah, dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa memasuki rumah Ummu Sulaim dan tidur di atas tempat tidurnya saat dia tidak ada di sana. Ia berkata: Pada suatu hari beliau datang dan tidur di tempat tidurnya, lalu Ummu Sulaim datang dan dikatakan kepadanya: Ini Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang tidur di rumahmu di atas tempat tidurmu. Ia berkata: Maka ia datang, dan beliau telah berkeringat dan keringatnya menggenang di atas selembar kulit di atas tempat tidur, maka ia membuka wadahnya, lalu ia mulai menyeka keringat itu dan memerasnya ke dalam botol-botolnya, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam terbangun dan berkata: “Apa yang kau lakukan wahai Ummu Sulaim?” Ia menjawab: Wahai Rasulullah, kami mengharapkan berkahnya untuk anak-anak kami. Beliau bersabda: “Kau benar.” Dan diriwayatkan oleh Muslim, dari Muhammad bin Rafi’, dari Hujain dengan sanad tersebut.
Dan Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman, dari Tsabit, dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang kepada kami, lalu beliau tidur siang di tempat kami dan berkeringat, maka ibuku datang dengan sebuah botol, lalu ia mulai mengumpulkan keringat ke dalamnya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terbangun dan berkata: “Wahai Ummu Sulaim, apa ini yang kau lakukan?” Ia menjawab: Ini keringatmu, kami menjadikannya dalam minyak wangi kami, dan ia adalah minyak wangi yang paling harum. Dan diriwayatkan oleh Muslim, dari Zuhair bin Harb, dari Abu An-Nadhr Hasyim bin Al-Qasim dengan sanad tersebut.
Dan Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur, yaitu As-Sululi, telah menceritakan kepada kami Amarah, yaitu Ibnu Zadzan, dari Tsabit, dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa tidur siang di tempat Ummu Sulaim, dan beliau termasuk orang yang paling banyak berkeringat, maka ia membuatkan untuknya selembar kulit, dan beliau biasa tidur siang di atasnya, dan ia membuat garis di antara kedua kaki beliau, dan ia biasa menyeka keringat lalu mengambilnya, maka beliau berkata: “Apa ini wahai Ummu Sulaim?” Ia menjawab: Keringatmu wahai Rasulullah, aku menjadikannya dalam minyak wangiku. Ia berkata: Maka beliau mendoakan untuknya dengan doa yang baik. Diriwayatkan sendirian oleh Ahmad dari jalur ini.
Dan Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa datang ke rumah Ummu Sulaim dan tidur di tempat tidurnya, sementara Ummu Sulaim tidak ada di rumahnya, maka ia datang dan mendapati beliau sedang tidur, dan adalah shallallahu alaihi wasallam jika tidur mengeluarkan keringat, maka ia mengambil keringatnya dengan kapas dalam botol lalu menjadikannya dalam minyak kesturinya. Dan ini sanad yang terdiri dari tiga perawi sesuai syarat kedua Syaikh (Bukhari dan Muslim), namun mereka tidak mengeluarkannya dan tidak pula salah satu dari keduanya.
Dan Al-Baihaqi berkata: telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah Al-Hafizh, telah mengabarkan kepadaku Abu Amr Al-Muqri’, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah – dan Muslim berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah – telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Anas, dari Ummu Sulaim bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa datang kepadanya, lalu beliau tidur siang di tempatnya, maka ia membentangkan untuknya selembar kulit, lalu beliau tidur siang di atasnya, dan beliau banyak berkeringat, maka ia biasa mengumpulkan keringatnya, lalu menjadikannya dalam minyak wangi dan botol-botolnya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Wahai Ummu Sulaim, apa ini?” Maka ia menjawab: Keringatmu, aku mencampurkannya dengan minyak wangiku. Lafazh Muslim.
Dan Abu Ya’la Al-Maushili berkata dalam musnadnya: telah menceritakan kepada kami Bisyr, telah menceritakan kepada kami Halbas bin Ghalib, telah menceritakan kepada kami Sufyan Ats-Tsauri, dari Abu Az-Zinad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menikahkan putriku, dan aku ingin engkau membantuku dengan sesuatu. Beliau berkata: “Tidak ada sesuatu padaku, tetapi jika besok, datanglah kepadaku dengan botol yang lebar mulutnya dan sebatang kayu, dan tanda antara aku dan kamu adalah engkau mengetuk sisi pintu.” Ia berkata: Maka ia datang kepada beliau dengan botol yang lebar mulutnya, dan sebatang kayu. Ia berkata: Maka beliau mulai menyeka keringat dari lengannya hingga penuh botolnya. Beliau berkata: “Ambillah, dan suruhlah putrimu untuk mencelupkan batang kayu ini ke dalam botol, dan memakai wangi dengannya.” Ia berkata: Maka adalah apabila ia memakai wangi dengannya, penduduk Madinah mencium bau wangi itu sehingga mereka menyebut mereka dengan rumah-rumah orang yang memakai wangi. Dan ini hadits yang sangat gharib (aneh).
Dan telah berkata Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hasyim, telah menceritakan kepada kami Musa bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Umar bin Sa’id, dari Sa’id, dari Qatadah, dari Anas, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jika melewati jalan dari jalan-jalan Madinah, mereka mendapati darinya bau wangi, dan mereka berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah melewati jalan ini. Dan telah meriwayatkannya Abu Zur’ah Ar-Razi dalam Dalailun Nubuwwah dari hadits Umar bin Sa’id Al-Abah, dari Sa’id, dari Qatadah, dari Anas, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jika melewati jalan dari jalan-jalan Madinah, didapati dari jalan itu bau kesturi, maka mereka berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah melewati jalan ini. Kemudian ia berkata: Dan hadits ini juga diriwayatkan oleh Mu’adz bin Hisyam, dari ayahnya, dari Qatadah, dari Anas, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikenal dengan bau wangi. Aku berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam harum, dan baunya harum, dan beliau bersama itu juga menyukai wangi-wangian.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ubaidah, dari Salam Abu Al-Mundzir, dari Tsabit, dari Anas, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Dijadikan aku mencintai wanita dan wangi-wangian, dan dijadikan kesejukan mataku dalam shalat.”
Telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Salam Abu Al-Mundzir Al-Qari’, dari Tsabit, dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya dijadikan aku mencintai dari dunia ini wanita dan wangi-wangian, dan dijadikan kesejukan mataku dalam shalat.” Dan demikianlah diriwayatkan oleh An-Nasa’i dengan lafazh ini, dari Al-Husain bin Isa Al-Qaumasi, dari Affan bin Muslim, dari Salam bin Sulaiman Abu Al-Mundzir Al-Qari’ Al-Bashri, dari Tsabit, dari Anas, maka ia menyebutkannya.
Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dengan lafazh: “Dijadikan aku mencintai dari dunia kalian tiga hal; wangi-wangian dan wanita, dan dijadikan kesejukan mataku dalam shalat.” Dan ini tidak terpelihara dengan lafazh ini, karena sesungguhnya shalat bukan dari urusan dunia, dan sesungguhnya ia dari hal-hal terpenting dari urusan akhirat. Wallahu a’lam (dan Allah Yang Lebih Mengetahui).
Sifat Cap Kenabian yang Ada di Antara Kedua Pundak Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam
Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaidillah, telah menceritakan kepada kami Hatim, dari Al-Ju’aid, ia berkata: Aku mendengar As-Sa’ib bin Yazid berkata: Bibiku membawaku kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya putra saudariku jatuh, maka beliau mengusap kepalaku, dan mendoakan untukku dengan berkah, dan beliau berwudhu lalu aku minum dari air wudhunya, kemudian aku berdiri di belakang punggungnya, maka aku melihat cap kenabian di antara kedua pundaknya seperti kancing pintu. Dan demikianlah diriwayatkan oleh Muslim, dari Qutaibah dan Muhammad bin Abbad, keduanya dari Hatim bin Isma’il dengan sanad tersebut.
Kemudian Al-Bukhari berkata: Ibnu Ubaidillah berkata: Al-Hajlah adalah dari kaki kuda yang ada di antara kedua matanya. Dan Ibrahim bin Hamzah berkata: Seperti kancing pintu. Abu Abdullah berkata: Ar-Razz, Ra’ sebelum Za’.
Dan Muslim berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Isra’il, dari Simak, bahwa ia mendengar Jabir bin Samurah berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah beruban bagian depan kepala dan jenggotnya, dan adalah apabila beliau berminyak tidak terlihat, dan apabila rambutnya kusut terlihat, dan beliau banyak rambut jenggat. Maka seorang laki-laki berkata: Wajahnya seperti pedang? Ia berkata: Tidak, bahkan seperti matahari dan bulan, dan wajahnya bulat, dan aku melihat cap itu di dekat pundaknya seperti telur burung merpati menyerupai tubuhnya.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Simak, ia mendengar Jabir bin Samurah berkata: Aku melihat cap di punggung Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti telur burung merpati.
Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin Musa, telah menceritakan kepada kami Hasan bin Shalih, dari Simak, dengan sanad ini serupa dengannya.
Dan Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah mengabarkan kepada kami Ma’mar, dari Ashim bin Sulaiman, dari Abdullah bin Sarjas, ia berkata: Apakah kalian melihat syaikh ini? Yaitu dirinya sendiri, aku berbicara dengan Nabi Allah shallallahu alaihi wasallam, dan makan bersamanya, dan aku melihat tanda yang ada di antara kedua pundaknya, dan ia di ujung tulang belikat pundak kirinya, seperti kepalan – yaitu telapak tangan yang dikumpulkan, dan ia berkata dengan tangannya lalu mengepalkannya – di atasnya ada bintik-bintik seperti kutil.
Dan Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Al-Qasim dan Aswad bin Amir, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ashim, dari Abdullah bin Sarjas, ia berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan memberi salam kepadanya, dan makan dari makanannya, dan minum dari minumannya, dan aku melihat cap kenabian. Hasyim berkata: Di tulang belikat pundak kirinya, seperti kepalan padanya ada bintik-bintik hitam, seperti kutil. Dan diriwayatkan darinya dari Ghundar, dari Syu’bah, dari Ashim, dari Abdullah bin Sarjas, maka ia menyebutkan hadits, dan Syu’bah ragu apakah ia di tulang belikat pundak kanan atau kiri.
Dan telah meriwayatkannya Muslim dari hadits Hammad bin Zaid dan Ali bin Mushir dan Abdul Wahid bin Ziyad, ketiganya dari Ashim, dari Abdullah bin Sarjas, ia berkata: Aku datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan makan bersamanya roti dan daging. Atau ia berkata: tsarid. Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, semoga Allah mengampunimu. Beliau berkata: “Dan kamu.” Maka aku berkata kepadanya: Apakah engkau memohonkan ampun untukku wahai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Beliau berkata: “Ya, dan untuk kalian.” Kemudian beliau membaca ayat ini: Dan mohonlah ampun untuk dosamu dan untuk orang-orang mukmin dan mukminat (Muhammad: 19). Ia berkata: Kemudian aku berpaling di belakangnya lalu melihat cap kenabian di antara kedua pundaknya di dekat tulang belikat pundak kirinya, berkumpul, di atasnya ada bintik-bintik seperti kutil.
Dan Abu Dawud Ath-Thayalisi berkata: telah menceritakan kepada kami Qurrah bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah bin Qurrah, dari ayahnya, ia berkata: Aku datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, perlihatkanlah kepadaku cap itu. Maka beliau berkata: “Masukkanlah tanganmu.” Maka aku memasukkan tanganku ke dalam kerah bajunya, lalu aku mulai meraba melihat cap itu, maka ternyata ia di tulang belikat pundaknya seperti telur, maka tidak mencegahnya hal itu untuk mendoakanku dan tanganku di dalam kerah bajunya. Dan diriwayatkan oleh An-Nasa’i, dari Ahmad bin Sa’id, dari Wahb bin Jarir dari Qurrah bin Khalid dengan sanad tersebut.
Dan Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Iyad bin Laqith As-Sadusi, dari Abu Ramtsah At-Taimi, ia berkata: Aku keluar bersama ayahku hingga aku datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka aku melihat di kepalanya bekas pacar, dan aku melihat di pundaknya seperti buah apel, maka ayahku berkata: Sesungguhnya aku seorang tabib, tidakkah aku mengobatinya untukmu? Beliau berkata: “Tabibnya adalah Yang menciptakannya.” Ia berkata: Dan beliau berkata kepada ayahku: “Ini anakmu?” Ia berkata: Ya. Beliau berkata: “Ketahuilah sesungguhnya ia tidak akan berbuat jahat kepadamu, dan kamu tidak akan berbuat jahat kepadanya.”
Dan Ya’qub bin Sufyan berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin Iyad, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Abu Rabi’ah atau Ramtsah, ia berkata: Aku berangkat bersama ayahku menuju Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka ia melihat seperti benjolan di antara kedua pundaknya, maka ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku seperti tabib orang-orang, bolehkah aku mengobatinya untukmu? Beliau berkata: “Tidak, tabibnya adalah Yang menciptakannya.”
Al-Baihaqi berkata: Dan Ats-Tsauri berkata, dari Iyad bin Laqith dalam hadits ini: Maka di belakang pundaknya seperti buah apel.
Dan Ashim bin Bahdalah berkata dari Abu Ramtsah: Maka di tulang belikat pundaknya seperti kotoran unta atau telur burung merpati.
Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Simak bin Harb, dari Salamah Al-Ijli, dari Salman Al-Farisi, ia berkata: Aku datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maka beliau melepas selendangnya dan berkata: “Wahai Salman, lihatlah apa yang aku diperintahkan dengannya.” Ia berkata: Maka aku melihat cap di antara kedua pundaknya seperti telur burung merpati.
Dan Ya’qub bin Sufyan meriwayatkan, dari Al-Humaidi, dari Yahya bin Sulaim, dari Ibnu Khutsaim, dari Sa’id bin Abi Rasyid, dari At-Tanukhi yang diutus oleh Heraklius kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan beliau di Tabuk, maka ia menyebutkan hadits sebagaimana kami telah mendahulukannya dalam perang Tabuk hingga ia berkata: Maka beliau melepaskan kain dari punggungnya, kemudian berkata: “Inilah, lakukanlah apa yang kamu diperintahkan dengannya.” Maka aku memandangi punggungnya, maka ternyata aku melihat cap di tempat tulang rawan pundak seperti bekam yang besar.
Dan Ya’qub bin Sufyan berkata: telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maisarah, telah menceritakan kepada kami Attab, ia mendengar Abu Sa’id berkata: Cap yang ada di antara kedua pundak Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah daging yang menonjol.
Dan Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Syuraih, telah menceritakan kepada kami Abu Laila Abdullah bin Maisarah Al-Khurasani, dari Ghiyats Al-Bakri, ia berkata: Kami biasa duduk bersama Abu Sa’id Al-Khudri di Madinah, maka aku bertanya kepadanya tentang cap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang ada di antara kedua pundaknya, maka ia berkata dengan jari telunjuknya begini: Daging yang menonjol di antara kedua pundaknya shallallahu alaihi wasallam. Diriwayatkan sendirian oleh Ahmad dari jalur ini.
Hadits yang Sangat Gharib Sekali
Diriwayatkan oleh Abu Hatim Muhammad bin Hatim bin Hibban Al-Busti dalam shahihnya dengan berkata: telah mengabarkan kepada kami Nashr bin Al-Fath bin Salim Al-Murba’i Al-Abid di Samarkand, telah menceritakan kepada kami Raja’ bin Marja Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim hakim Samarkand, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, dari Atha’, dari Ibnu Umar, ia berkata: Adalah cap kenabian di punggung Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti biji peluru dari daging, tertulis di atasnya: Muhammad Rasulullah. Dan ini hadits yang Ibnu Hibban diam terhadapnya, dan telah masuk kepada perawinya dari Ibnu Juraij kekeliruan, karena sesungguhnya yang tertulis di atasnya: Muhammad Rasulullah, adalah cincinnya yang beliau pakai di kelingking tangannya dari perak, adapun cap kenabian yang ada di antara kedua pundaknya maka tidak datang di dalamnya sesuatu dari hadits-hadits. Dan dengan kesendirian seperti ini tidak diterima dari riwayat itu hingga meriwayatkannya orang-orang tsiqah (terpercaya); karena pemindahan ini termasuk yang sangat dibutuhkan untuk memindahkan yang sepertinya maka tidak diterima di dalamnya kesendirian perawi. Wallahu a’lam.
Dan telah menyebutkan Al-Hafizh Abu Al-Khaththab bin Dihyah Al-Mishri dalam kitabnya “At-Tanwir fi Maulid Al-Basyir An-Nadzir” dari Abu Abdullah Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Bisyr yang dikenal dengan Al-Hakim At-Tirmidzi, bahwa ia berkata: Cap yang berada di antara kedua pundak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bagaikan telur merpati yang tertulis di dalamnya: Allah Yang Maha Esa, dan di luarnya: Kemana pun engkau menuju, sesungguhnya engkau akan ditolong. Kemudian ia berkata: Dan ini gharib (aneh). Dan ia mengingkarinya, ia berkata: Dan dikatakan: Cap itu terbuat dari cahaya. Ini disebutkan oleh Imam Abu Zakariya Yahya bin Malik bin ‘Aidz dalam kitabnya “Tanqul Al-Anwar” dan ia meriwayatkan pendapat-pendapat gharib lainnya selain itu. Dan di antara yang paling baik yang disebutkan oleh Ibnu Dihyah, rahimahullah, dan ulama lainnya sebelumnya tentang hikmah mengapa cap nubuwwah berada di antara kedua pundak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah: sebagai isyarat bahwa tidak ada nabi setelahmu yang akan datang dari belakangmu. Ia berkata: Dan dikatakan cap itu berada pada tulang belikat pundaknya, karena dikatakan: Itu adalah tempat yang menjadi jalan masuk setan ke dalam batin manusia. Maka ini menjadi perlindungan baginya ‘alaihish shalatu wassalam dari setan.
Aku katakan: Dan sungguh telah kami sebutkan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa tidak ada nabi setelahnya ‘alaihish shalatu wassalam, dan tidak ada rasul, ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Ahzab: 40).
Bab yang Menghimpun Hadits-Hadits Beraneka tentang Sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
Telah disebutkan sebelumnya dalam riwayat Nafi’ bin Jubair dari Ali bin Abi Thalib, bahwa ia berkata: Aku tidak melihat sebelumnya dan sesudahnya yang seperti beliau.
Dan berkata Ya’qub bin Sufyan: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah Al-Qa’nabi dan Sa’id bin Manshur, telah menceritakan kepada kami Umar bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Umar bin Abdullah maula Ghufrah, telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Muhammad dari keturunan Ali, ia berkata: Ali apabila mensifati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Beliau tidak terlalu tinggi yang menjulang dan tidak pendek yang kerdil, beliau sedang tingginya di antara kaum, dan tidak keriting rapat dan tidak lurus, rambutnya keriting agak lurus, dan tidak gemuk berisi dan tidak bulat penuh wajahnya, dan pada wajahnya agak bulat, putih kemerahan, sangat hitam mata, lebat bulu mata, besar persendian dan tulang belikat, berbadan bersih tidak berbulu kecuali garis rambut di tengah dada, telapak tangan dan kaki kasar, apabila berjalan melangkah dengan kuat seolah-olah berjalan menuruni bukit, dan apabila menoleh menoleh sepenuhnya, di antara kedua pundaknya cap kenabian, paling dermawan tangannya, paling lapang dadanya, paling jujur ucapannya, paling menepati janjinya, paling lembut perangainya, dan paling menyenangkan pergaulannya, barangsiapa melihatnya secara tiba-tiba akan merasa segan kepadanya, dan barangsiapa bergaul dengannya dengan mengenalnya akan mencintainya, orang yang mensifatinya berkata: Aku tidak melihat sebelumnya dan sesudahnya yang seperti beliau. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Imam Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Sallam dalam kitab “Al-Gharib”, kemudian ia meriwayatkan dari Al-Kisa’i dan Al-Ashma’i dan Abu ‘Amr tafsir kata-kata gharibnya, dan kesimpulan yang ia sebutkan dari yang di dalamnya ada keanehan bahwa al-matham adalah yang penuh tubuhnya, dan al-mukaltsam adalah yang sangat bulat wajahnya, maksudnya beliau tidak gemuk yang berlebihan, dan tidak lemah, tetapi di antara keduanya, dan wajahnya tidak dalam tingkat sangat bulat tetapi di dalamnya ada kelunakan, dan itu lebih manis menurut orang Arab dan orang yang mengetahui, dan beliau putih kemerahan, dan itulah warna yang paling baik, dan karena itu beliau tidak sangat putih pucat, dan al-ad’aj adalah sangat hitam pupil matanya, dan jalil al-masyasy adalah besar ujung-ujung tulang seperti lutut dan siku dan pundak, dan al-katad adalah belikat dan yang berdekatan dengannya dari tubuh. Dan perkataannya: syatsn al-kaffain maksudnya: kasar keduanya. Dan taqalla’a fi masyihi maksudnya: kuat dalam berjalan, dan telah dijelaskan sebelumnya pembicaraan tentang syaklah dan syahlah dan perbedaan antara keduanya, dan al-ahdab adalah panjang bulu mata, dan datang dalam hadits bahwa beliau syabah adz-dzira’ain maksudnya tebal keduanya. Dan Allah Ta’ala Maha Mengetahui.
Hadits Ummu Ma’bad tentang Hal Itu
Sungguh telah disebutkan sebelumnya hadits secara lengkap dalam hijrah dari Makkah ke Madinah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepadanya, dan bersamanya Abu Bakar dan maulanya Amir bin Fuhairah dan pemandu mereka Abdullah bin Ariqath Ad-Dili, maka mereka bertanya kepadanya apakah ada padanya susu atau daging yang dapat mereka beli darinya, namun mereka tidak menemukan padanya sesuatu, dan ia berkata: Seandainya ada pada kami sesuatu niscaya tidak akan kekurangan jamuan untuk kalian. Dan mereka sedang mengalami kemarau, maka beliau melihat seekor kambing di pojok kemahnya, maka beliau bersabda: Apa kambing ini wahai Ummu Ma’bad? Maka ia berkata: Kambing yang ditinggalkan karena lemah. Maka beliau bersabda: Izinkan akukah untuk memerahnya? Maka ia berkata: Jika padanya ada susu maka perahlah. Maka beliau memanggil kambing itu lalu mengusapnya dan menyebut nama Allah. Maka disebutkan hadits tentang beliau memerah darinya apa yang cukup untuk mereka semua, kemudian beliau memerah dan meninggalkan padanya wadah yang penuh, dan itu dapat menghidangkan untuk banyak orang. Maka ketika datang suaminya ia mengingkari susu itu dan berkata: Dari mana engkau dapat ini wahai Ummu Ma’bad sedangkan tidak ada kambing perah di rumah, dan kambing-kambing sedang pergi jauh?! Maka ia berkata: Tidak demi Allah, kecuali bahwa telah lewat pada kami seorang laki-laki yang penuh berkah, adalah dari ceritanya begini dan begini. Maka ia berkata: Sifatkanlah ia untukku, demi Allah sesungguhnya aku melihatnya dia adalah orang Quraisy yang dicari. Maka ia berkata: Aku melihat seorang laki-laki yang jelas kecantikannya, bagus penampilannya, elok wajahnya, tidak cacat karena perut besar, dan tidak jelek karena kepala kecil, tampan dan menawan, pada matanya kehitaman, pada bulu matanya panjang, dan pada suaranya serak sedikit, bermata jernih, bercelak mata, melengkung alis, menyambung alis, pada lehernya panjang, pada janggutnya lebat, apabila diam maka padanya wibawa, dan apabila berbicara tinggi, dan padanya keagungan, manis ucapannya fasih, tidak sedikit dan tidak banyak, seakan-akan ucapannya mutiara yang tersusun berjatuhan, paling bercahaya manusia dan paling tampan dari jauh, dan paling manis dan paling baik dari dekat; sedang tingginya tidak dibenci mata karena tinggi, dan tidak diremehkan mata karena pendek, dahan di antara dua dahan maka ia paling segar ketiganya penampakan, dan paling baik mereka perawakan, baginya teman-teman yang mengelilinginya, apabila ia berbicara mereka mendengarkan perkataannya, dan apabila ia memerintah mereka bersegera kepada perintahnya, dilayani dan dikelilingi, tidak cemberut dan tidak mencela. Maka berkata suaminya: Ini demi Allah orang Quraisy yang dicari, seandainya aku berjumpa dengannya sungguh aku akan berusaha agar aku menemaninya, dan sungguh aku akan bersungguh-sungguh jika aku menemukan jalan kepada itu. Berkata: Dan terdengar suara di Makkah yang tinggi antara langit dan bumi, mereka mendengarnya, namun tidak melihat siapa yang mengatakannya dan ia berkata:
Semoga Allah Tuhan manusia membalas dengan sebaik-baik balasan Dua teman yang singgah di kemah Ummu Ma’bad Keduanya singgah dengan kebaikan dan berangkat dengannya Maka beruntunglah yang petang menjadi teman Muhammad Wahai keturunan Qushay apa yang Allah jauhkan dari kalian Dengannya dari perbuatan yang tak tertandingi dan kemuliaan Tanyakan saudaramu (perempuan) tentang kambingnya dan wadahnya Sesungguhnya kalian jika bertanya kepada kambing ia akan bersaksi Ia memanggilnya dengan kambing yang tidak bunting maka ia menghasilkan susu Untuknya dengan susu jernih dari puting kambing yang berbusa Maka ia meninggalkannya sebagai jaminan padanya bagi pemerah Yang mengalir untuknya pada tempat keluar kemudian tempat kembali
Dan sungguh telah kami sebutkan jawaban Hassan bin Tsabit untuk syair yang penuh berkah ini dengan yang sepadan dengannya dalam kebaikan.
Dan maksudnya bahwa Al-Hafizh Al-Baihaqi meriwayatkan hadits ini dari jalur Abdul Malik bin Wahb Al-Madzhaji ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Hurr bin Ash-Shayyah, dari Abu Ma’bad Al-Khuza’i. Maka ia menyebutkan hadits dengan panjangnya sebagaimana yang telah kami sebutkan dengan lafazh-lafazhnya. Dan telah meriwayatkannya Al-Hafizh Ya’qub bin Sufyan Al-Fasawi, dan Al-Hafizh Abu Nu’aim dalam kitabnya “Dala’il An-Nubuwwah” berkata Abdul Malik: Maka sampai kepadaku bahwa Abu Ma’bad masuk Islam setelah itu, dan bahwa Ummu Ma’bad berhijrah dan masuk Islam. Kemudian sesungguhnya Al-Hafizh Al-Baihaqi mengikuti hadits ini dengan menyebutkan kata-kata gharibnya, dan sungguh telah kami sebutkannya dalam catatan kaki sebelumnya, dan kami akan menyebutkan di sini beberapa poin darinya; maka perkataannya: zhahir al-wadha’ah maksudnya jelas kecantikannya. Ablaj al-wajh maksudnya bersinar wajahnya bercahaya. Lam ta’ibhu tsajlah berkata Abu ‘Ubaid: itu adalah besarnya perut. Dan berkata selainnya: besarnya kepala. Dan Abu ‘Ubaid menolak riwayat orang yang meriwayatkan: Lam ta’ibhu nihlah maksudnya dari kekurusan, dan itu adalah kelemahan. Aku katakan: Dan inilah yang ditafsirkan oleh Al-Baihaqi untuk hadits itu, dan yang benar adalah perkataan Abu ‘Ubaidah dan seandainya dikatakan: bahwa itu besarnya kepala, maka itu kuat; dan itu karena perkataannya setelahnya: Wa lam tazir bihi sha’lah dan itu kecilnya kepala tanpa perbedaan pendapat, dan darinya dikatakan untuk anak burung unta: sha’l karena kecilnya kepalanya, dan dikatakan untuknya: azh-zhalim. Adapun Al-Baihaqi maka ia meriwayatkannya: Lam ta’ibhu nihlah maksudnya dari kelemahan sebagaimana ia menafsirkannya, Wa lam tazir bihi shaqlah ia berkata: dan itu pinggang, ia bermaksud bahwa beliau tipe dari laki-laki bukan yang membengkak dan bukan kurus. Ia berkata: Dan diriwayatkan: Lam ta’ibhu tsajlah dan itu besarnya perut. Wa lam tazir bihi sha’lah dan itu kecilnya kepala. Adapun al-wasim maka itu bagus penampilannya, dan demikian juga al-qasim juga. Dan ad-da’aj: sangat hitam pupil mata. Dan al-wathaf: panjang bulu mata. Dan Al-Qutaibi meriwayatkannya: Fi asyfarihi ‘athf dan Al-Baihaqi mengikutinya dalam hal itu. Berkata Ibnu Qutaibah: Dan aku tidak mengetahui apa ini. Dan ia dimaafkan; karena sesungguhnya terjadi dalam riwayatnya kesalahan, maka ia bingung dalam menafsirkannya, dan yang benar adalah apa yang telah kami sebutkan. Dan Allah Maha Mengetahui. Wa fi shautihi shahal dan itu serak sedikit, dan itu lebih manis dalam suara daripada menjadi nyaring. Berkata Abu ‘Ubaid: Dan dengan ash-shahal disifati rusa. Ia berkata: Dan barangsiapa meriwayatkan: Fi shautihi shahal maka sungguh ia telah salah; karena sesungguhnya itu tidak terjadi kecuali pada kuda, dan tidak terjadi pada manusia. Aku katakan: Dan itulah yang disebutkan Al-Baihaqi; ia berkata: Dan diriwayatkan: shahal dan yang benar adalah perkataan Abu ‘Ubaid. Dan Allah Maha Mengetahui. Adapun perkataannya: Ahwar maka itu aneh dalam sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan itu putih sedikit pada mata yang menghiasinya dan tidak merusaknya seperti juling. Dan perkataannya: Akhal sungguh telah disebutkan sebelumnya yang menguatkannya. Dan perkataannya: Azjaj berkata Abu ‘Ubaid: itu yang melengkung alisnya. Ia berkata: Adapun perkataannya: Aqran maka itu bertemu kedua alisnya di antara kedua mata. Ia berkata: Dan tidak diketahui ini dalam sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali dalam hadits ini. Ia berkata: Dan yang diketahui dalam sifatnya ‘alaihish shalatu wassalam bahwa beliau ablaj al-hajibain (terpisah kedua alisnya). Fi ‘unuqihi satha’ berkata Abu ‘Ubaid: maksudnya panjang. Dan berkata selainnya: cahaya. Aku katakan: Dan penggabungan itu mungkin bahkan pasti. Dan perkataannya: Idza shamata fa ‘alaihi al-waqar maksudnya wibawa padanya dalam keadaan diamnya dan diamnya. Wa idza takallama sama maksudnya tinggi atas manusia. Wa ‘alahu al-baha’ maksudnya dalam keadaan berbicaranya. Hulw al-manthiq fashl maksudnya fasih berpidato memisahkan perkataan dan menjelaskannya. La nazr wa la hadzar maksudnya tidak sedikit dan tidak banyak. Ka’anna manthiqahu kharazat nazhm maksudnya mutiara dari baiknya dan kefasihannya dan kejelasannya dan penjelasannya dan manisnya lisannya. Abha an-nas wa ajmaluhu min ba’id wa ahlahu wa ahsanuhu min qarib maksudnya beliau elok dari jauh dan dari dekat. Dan ia menyebutkan bahwa beliau tidak tinggi dan tidak pendek, tetapi beliau lebih baik dari ini dan dari ini. Dan ia menyebutkan bahwa sahabat-sahabatnya mengagungkannya dan memuliakan dan melayani dan bersegera kepada ketaatannya, dan itu tidak lain karena keagungannya pada mereka dan kebesarannya pada diri mereka dan kecintaan mereka kepadanya, dan bahwa beliau tidak cemberut: maksudnya tidak cemberut. Wa la yufannid ahadan maksudnya mencela dan meremehkan akalnya; tetapi indah pergaulannya, baik persahabatannya, temannya mulia padanya, dan ia dicintai olehnya shallallahu ‘alaihi wasallam.
Berkata Abu Zur’ah dalam “Ad-Dala’il”: Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Yusuf – yakni Ibnu Shuhaib – dari Abdullah bin Buraidah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, adalah paling baik manusia kakinya. Dan ini mursal. Dan berkata Abu Zur’ah juga: Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Aban Al-Azdi Al-Warraq, telah menceritakan kepada kami ‘Anbasah bin Abdurrahman, dari Muhammad bin Zadzan, dari Ummu Sa’d dari Aisyah, radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, engkau datang ke kamar mandi maka kami tidak melihat darimu sesuatu dari kotoran? Maka berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: Atau tidakkah engkau mengetahui wahai Aisyah bahwa bumi menelan apa yang keluar dari para nabi maka tidak terlihat darinya sesuatu? Hadits ini dihitung dari yang munkar. Dan Allah Maha Mengetahui.
Hadits Hind bin Abi Halah tentang Hal Itu
Dan Hind ini adalah anak tiri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ibunya Khadijah binti Khuwailid, dan ayahnya Abu Halah, sebagaimana telah kami sebutkan penjelasannya, dan Allah Maha Mengetahui.
Ya’qub bin Sufyan Al-Fasawi Al-Hafizh, rahimahullah, berkata: telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Hammad Al-Anshari Al-Mishri dan Abu Ghassan Malik bin Isma’il An-Nahdi, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Jami’ bin Umar bin Abdurrahman Al-Ijli, ia berkata: telah menceritakan kepadaku seorang laki-laki di Mekah, dari Ibnu li Abi Halah At-Tamimi, dari Hasan bin Ali, ia berkata: aku bertanya kepada pamanku Hind bin Abi Halah—dan ia adalah seorang yang pandai menggambarkan—tentang ciri-ciri fisik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan aku sangat ingin agar ia menggambarkan sesuatu darinya yang dapat aku pegang, maka ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang agung lagi diagungkan, wajahnya bersinar-sinar seperti cahaya bulan di malam purnama, lebih tinggi dari sedang namun lebih pendek dari orang yang sangat tinggi, besar kepalanya, berambut ikal, jika terbelah rambutnya yang terjalin maka terbelahlah, dan jika tidak maka rambutnya tidak melewati cuping telinganya ketika ia memanjangkannya, berwarna cerah, bidang dahinya, alisnya melengkung tebal tidak bersambung, di antara keduanya ada urat yang mengembang ketika marah, hidungnya mancung, padanya ada cahaya yang menyelimutinya sehingga orang yang tidak memperhatikannya mengira ia pesek, lebat jenggotnya, hitam pekat matanya, lembut pipinya, lebar mulutnya, putih bersih giginya, tipis rambutnya dari dada hingga pusar, seakan-akan lehernya adalah leher boneka dalam kejernihan perak, seimbang penciptaannya—maka ia gempal padat, sama perut dan dadanya, lebar dadanya, lebar jarak antara kedua pundaknya, besar persendiannya, bercahaya tubuh atasnya yang tidak berpakaian, tersambung antara pangkal leher dan pusar dengan rambut yang mengalir seperti garis, kosong kedua dadanya dan perutnya dari yang selain itu, berbulu lengan dan pundaknya, serta bagian atas dadanya, panjang lengannya, luas telapak tangannya, lurus tulang-tulangnya, kasar telapak tangannya dan kakinya, panjang jari-jari tangannya dan kakinya, cekung telapak kakinya, mulus kedua kakinya sehingga air mengalir darinya, jika berjalan ia berjalan dengan tegak, melangkah dengan condong ke depan, dan berjalan dengan tenang, langkahnya luas; jika berjalan seakan-akan turun dari tempat tinggi, dan jika menoleh ia menoleh sepenuhnya, menundukkan pandangannya, pandangannya ke bumi lebih lama dari pandangannya ke langit, kebanyakan pandangannya adalah memperhatikan, ia mendahului para sahabatnya, ia memulai dengan memberi salam kepada siapa yang ditemuinya.
Aku berkata: gambarkan untukku cara bicaranya. Ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang terus-menerus bersedih, terus-menerus berpikir, tidak ada istirahat baginya, tidak berbicara kecuali dalam keperluan, lama diamnya, ia memulai ucapan dan mengakhirinya dengan ujung mulutnya, dan berbicara dengan kalimat-kalimat ringkas yang padat, tegas tidak berlebihan dan tidak kurang, lembut bukan orang yang kasar dan bukan yang hina, ia mengagungkan nikmat meskipun kecil, tidak mencela darinya sesuatu pun dan tidak memujinya, dan tidak bangkit karena kemarahannya jika kebenaran dilanggar hingga ia memenangkannya—dan dalam riwayat lain: tidak membuatnya marah urusan dunia dan apa yang terkait dengannya, maka jika kebenaran dilanggar tidak ada seorang pun yang mengenalinya dan tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi kemarahannya hingga ia memenangkannya—tidak marah untuk dirinya dan tidak membela dirinya, jika ia memberi isyarat ia memberi isyarat dengan seluruh telapak tangannya, dan jika ia takjub ia membalikkannya, dan jika berbicara ia menyambungkannya dengannya memukul dengan telapak tangan kanannya bagian dalam ibu jari kirinya, dan jika marah ia berpaling dan berpaling, dan jika senang ia menundukkan pandangannya, kebanyakan tertawanya adalah tersenyum, dan ia menampakkan seperti biji mutiara.
Hasan berkata: maka aku sembunyikan hal itu dari Husain bin Ali selama beberapa waktu, kemudian aku menceritakannya kepadanya maka aku mendapatinya telah mendahuluiku kepadanya, lalu ia bertanyakan kepadanya tentang apa yang aku tanyakan kepadanya, dan aku mendapatinya telah bertanya kepada ayahnya tentang masuknya, keluarnya, majelis duduknya, dan penampilannya, maka ia tidak meninggalkan darinya sesuatu pun.
Husain berkata: aku bertanya kepada ayahku tentang masuknya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia berkata: masuknya adalah untuk dirinya sendiri yang telah diizinkan baginya dalam hal itu, dan adalah ketika ia pulang ke rumahnya ia membagi masuknya tiga bagian; bagian untuk Allah, dan bagian untuk keluarganya, dan bagian untuk dirinya sendiri, kemudian ia membagi bagiannya antara dirinya dan manusia, maka mengembalikan itu kepada kaum umum dan khusus tidak menyembunyikan dari mereka sesuatu pun, dan adalah dari sirahnya dalam bagian umat mengutamakan ahli keutamaan dengan pendidikannya, dan membaginya menurut kadar keutamaan mereka dalam agama, maka di antara mereka ada yang memiliki satu keperluan, dan di antara mereka ada yang memiliki dua keperluan, dan di antara mereka ada yang memiliki banyak keperluan, maka ia menyibukkan diri dengan mereka dan menyibukkan mereka dengan apa yang memperbaiki mereka dan umat dari pertanyaannya tentang mereka dan memberitahukan kepada mereka tentang yang seharusnya, dan ia berkata hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, dan sampaikanlah kepadaku keperluan orang yang tidak mampu menyampaikan keperluannya kepadaku; maka sesungguhnya barangsiapa menyampaikan kepada penguasa keperluan orang yang tidak mampu menyampaikannya kepadanya maka Allah menetapkan kedua kakinya pada hari kiamat tidak disebutkan di hadapannya kecuali itu saja, dan tidak diterima dari seorang pun selainnya, mereka masuk ke hadapannya sebagai penziarah—dan diriwayatkan: pencari—yaitu mencari apa yang ada padanya—mereka berpisah tidak kecuali setelah mencicipi—dan dalam riwayat lain: dan mereka tidak berpisah kecuali setelah merasakan—dan mereka keluar sebagai penunjuk jalan, yaitu para ahli fikih.
Ia berkata: dan aku bertanya kepadanya tentang keluarnya bagaimana ia melakukannya, maka ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjaga lisannya kecuali dengan apa yang bermanfaat bagi mereka, dan ia mempersatukan mereka dan tidak membuat mereka lari, dan ia memuliakan orang mulia setiap kaum dan menjadikannya pemimpin atas mereka, dan memperingatkan manusia, dan berhati-hati dari mereka tanpa melipat dari seorang pun di antara mereka wajah cerianya dan akhlaknya, ia memperhatikan para sahabatnya, dan bertanya kepada manusia tentang keadaan manusia, dan ia memperindah yang baik dan menguatkannya, dan memburukkan yang buruk dan melemahkannya, seimbang urusannya tidak berbeda-beda, tidak lengah khawatir kalau-kalau mereka lengah atau condong, untuk setiap keadaan di sisinya ada persediaan, tidak lalai dari kebenaran dan tidak melampauinya, orang-orang yang dekat dengannya dari manusia adalah orang-orang terbaik mereka, yang paling utama di sisinya adalah yang paling umum nasihatnya kepada mereka, dan yang paling agung kedudukannya di sisinya adalah yang paling baik berbagi dan membantunya.
Ia berkata: maka aku bertanya kepadanya tentang majelisnya bagaimana, maka ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak duduk dan tidak berdiri kecuali dengan berdzikir, dan tidak menetap di tempat-tempat, dan melarang menetap di tempat-tempat itu, dan jika sampai kepada suatu kaum ia duduk di tempat yang ia sampai di sana dalam majelis, dan ia memerintahkan dengan itu, ia memberikan kepada setiap orang yang duduk bersamanya bagiannya, tidak merasa orang yang duduk bersamanya bahwa ada seorang pun yang lebih mulia padanya darinya, barangsiapa duduk bersamanya atau menghadapkannya dalam suatu keperluan ia bersabar dengannya hingga dialah yang pergi, dan barangsiapa meminta kepadanya suatu keperluan ia tidak menolaknya kecuali dengan itu atau dengan ucapan yang mudah, sungguh telah meluaskan manusia darinya keramahan dan akhlaknya, maka ia menjadi bagi mereka seperti bapak, dan mereka menjadi di sisinya dalam kebenaran sama, majelisnya adalah majelis hikmah dan malu dan sabar dan amanah, tidak dinaikkan di dalamnya suara-suara, dan tidak dicela di dalamnya kehormatan, dan tidak disebarkan kesalahannya, seimbang mereka saling berlebihan di dalamnya dengan takwa, rendah hati mereka menghormati di dalamnya orang tua dan menyayangi anak kecil, mengutamakan orang yang memiliki keperluan, dan menjaga orang asing.
Ia berkata: maka aku bertanya kepadanya tentang sirahnya terhadap orang-orang yang duduk bersamanya, maka ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah tetap ceria, mudah akhlaknya, lembut sisinya, bukan orang yang kasar dan bukan yang keras dan bukan pencaci dan bukan yang keji dan bukan pencela, dan bukan pembuat gurauan, ia pura-pura lupa terhadap apa yang tidak ia kehendaki, dan tidak memutuskan asa darinya orang yang berharap kepadanya, dan tidak mengecewakan di dalamnya, sungguh telah meninggalkan dirinya dari tiga perkara; perdebatan, dan banyak bicara, dan apa yang tidak bermanfaat baginya, dan meninggalkan manusia dari tiga perkara; ia tidak mencela seorang pun dan tidak mencacinya, dan tidak mencari auratnya, dan tidak berbicara kecuali dengan apa yang ia harapkan pahalanya, jika ia berbicara menunduk orang-orang yang duduk bersamanya seakan-akan di atas kepala mereka ada burung-burung, maka jika ia diam mereka berbicara, dan mereka tidak bertengkar di hadapannya, ia tertawa dari apa yang mereka tertawakan darinya, dan ia takjub dari apa yang mereka takjubi darinya, dan ia bersabar terhadap orang asing atas kekasaran dalam ucapannya dan pertanyaannya, hingga sesungguhnya para sahabatnya meminta darinya dalam ucapan, dan ia berkata jika kalian melihat pencari keperluan maka bantulah ia dan ia tidak menerima pujian kecuali dari orang yang membalas budi, dan tidak memotong atas seorang pun pembicaraannya hingga ia melampaui batas maka ia memotongnya dengan berakhir atau berdiri.
Ia berkata: maka aku bertanya kepadanya bagaimana diamnya, ia berkata: diamnya adalah atas empat hal; kelembutan dan kehati-hatian dan perencanaan dan pemikiran. Adapun perencanaannya maka dalam menyamakan pandangan dan pendengaran di antara manusia, dan adapun peringatannya—atau ia berkata: pikirannya—maka pada apa yang kekal dan yang fana, dan terkumpul baginya shallallahu ‘alaihi wasallam kelembutan dan kesabaran maka tidak ada sesuatu yang membuatnya marah dan tidak membuatnya tergesa-gesa, dan terkumpul baginya kehati-hatian dalam empat hal; mengambil yang baik, dan berdiri bagi mereka dalam apa yang terkumpul bagi mereka dari urusan dunia dan akhirat shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dan sungguh telah meriwayatkan hadits ini dengan panjangnya Al-Hafizh Abu Isa At-Tirmidzi, rahimahullah dalam kitab Syamail Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Sufyan bin Waki’ bin Al-Jarrah, dari Jami’ bin Umar bin Abdurrahman Al-Ijli, telah menceritakan kepadaku seorang laki-laki dari keturunan Abu Halah istri Khadijah, yang berkunyah Abu Abdullah yang disebutkan oleh yang lain yaitu Yazid bin Umar, dari Ibnu li Abi Halah, dari Hasan bin Ali, ia berkata: aku bertanya kepada pamanku. Lalu ia menyebutkannya, dan di dalamnya ada haditsnya dari saudaranya Husain, dari ayahnya Ali bin Abi Thalib.
Dan sungguh telah meriwayatkannya Al-Hafizh Abu Bakar Al-Baihaqi dalam Ad-Dalail dari Abu Abdullah Al-Hakim An-Naisaburi, secara lafazh dan bacaan kepadanya, telah memberitahukan kepada kami Abu Muhammad Al-Hasan bin Muhammad bin Yahya bin Al-Hasan bin Ja’far bin Ubaidillah bin Husain bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib Al-Aqiqi penulis kitab An-Nasab di Baghdad, telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Muhammad bin Ishaq bin Ja’far bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib, Abu Muhammad di Madinah tahun tiga dan enam puluh dan dua ratus, telah menceritakan kepadaku Ali bin Ja’far bin Muhammad, dari saudaranya Musa bin Ja’far, dari Ja’far bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali, dari ayahnya Muhammad bin Ali dari Ali bin Husain, ia berkata: Hasan berkata: aku bertanya kepada pamanku Hind bin Abi Halah. Lalu ia menyebutkannya.
Dan meriwayatkannya Ath-Thabrani, dari Ali bin Abdul Aziz, dari Abu Ghassan Malik bin Isma’il, lalu ia menyebutkannya dengan sanadnya secara panjang, kemudian ia mengutip kata-kata asingnya.
Syaikh kami Al-Hafizh Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi, rahimahullah, berkata dalam kitabnya Al-Athraf setelah menyebutkan apa yang telah disebutkan dari kedua jalan ini: dan meriwayatkan Isma’il bin Maslamah bin Qa’nab Al-Qa’nabi, dari Ishaq bin Shalih Al-Makhzumi, dari Ya’qub At-Taimi, dari Abdullah bin Abbas, bahwasanya ia berkata kepada Hind bin Abi Halah, dan ia adalah penggambar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: gambarkan untuk kami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan sebagian dari hadits ini.
Dan sungguh telah meriwayatkan Al-Hafizh Al-Baihaqi dari jalan Shabih bin Abdullah Al-Farghani, dan ia lemah, dari Abdul Aziz bin Abdul Shamad, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya, dari Aisyah sebuah hadits panjang dalam sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang dekat dari hadits Hind bin Abi Halah, dan Al-Baihaqi menyebutkannya dengan lengkap, dan di tengahnya ada tafsir apa yang ada di dalamnya dari kata-kata asing, dan dalam apa yang telah kami sebutkan ada kecukupan darinya. Dan Allah Ta’ala lebih mengetahui.
Dan meriwayatkan Al-Bukhari, dari Abu Ashim Ad-Dhahhak, dari Umar bin Sa’id bin Abi Husain, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Uqbah bin Al-Harits, ia berkata: shalat Abu Bakar Ashar setelah wafat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beberapa malam, lalu keluar dia dan Ali berjalan, maka tiba-tiba Hasan bin Ali bermain dengan anak-anak kecil. Ia berkata: maka Abu Bakar mengangkatnya di atas bahunya dan terus berkata: demi ayahku, mirip dengan Nabi, bukan mirip dengan Ali. Dan Ali tertawa dari keduanya, semoga Allah meridhai keduanya.
Dan Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Isma’il, dari Abu Juhaifah, ia berkata: aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan adalah Hasan bin Ali menyerupainya.
Dan meriwayatkan Al-Baihaqi, dari Abu Ali Ar-Rudzabari, dari Abdullah bin Ja’far bin Syawdzab Al-Wasithi, dari Syu’aib bin Ayyub Ash-Sharifini, dari Ubaidillah bin Musa, dari Isra’il, dari Abu Ishaq, dari Hani, dari Ali radhiyallahu anhu, ia berkata: Hasan lebih mirip dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada bagian dari dada hingga kepala, dan Husain lebih mirip dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada apa yang lebih bawah dari itu.
Bab Menyebutkan Akhlak dan Sifat-Sifatnya yang Suci shallallahu ‘alaihi wasallam
Sungguh telah kami sebutkan baiknya asal-usul dan keturunannya, dan kesucian nasab dan kelahirannya, dan sungguh Allah Ta’ala berfirman: Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan risalah-Nya. (Al-An’am: 124)
Dan Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman, dari Amr, dari Sa’id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: aku diutus dari sebaik-baik generasi Bani Adam generasi demi generasi, hingga aku berada dari generasi yang aku berada di dalamnya.
Dan dalam Shahih Muslim dari Watsilah bin Al-Asqa’, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: sesungguhnya Allah memilih Quraisy dari Bani Ismail, dan memilih Bani Hasyim dari Quraisy, dan memilihku dari Bani Hasyim.
Dan Allah Ta’ala berfirman: Nun, demi pena dan apa yang mereka tulis, engkau (Muhammad) bukanlah dengan nikmat Tuhanmu seorang yang gila, dan sesungguhnya bagimu pahala yang tidak terputus, dan sesungguhnya engkau benar-benar berakhlak agung. (Al-Qalam: 1-4)
Al-Aufi berkata, dari Ibnu Abbas dalam firman-Nya Ta’ala: dan sesungguhnya engkau benar-benar berakhlak agung yaitu; dan sesungguhnya engkau benar-benar beragama agung, dan ia adalah Islam. Dan demikianlah dikatakan oleh Mujahid dan Ibnu Malik dan As-Suddi dan Adh-Dhahhak dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Dan Athiyyah berkata: berakhlak mulia. Dan sungguh telah tetap dalam Shahih Muslim dari hadits Qatadah, dari Zurarah bin Aufa, dari Sa’d bin Hisyam, ia berkata: aku bertanya kepada Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu anha, lalu aku berkata: beritahukanlah kepadaku tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ia berkata: tidakkah engkau membaca Al-Quran? Aku berkata: ya. Maka ia berkata: adalah akhlaknya Al-Quran.
Dan sungguh telah meriwayatkan Imam Ahmad, dari Isma’il bin Ulayyah, dari Yunus bin Ubaid, dari Hasan Al-Bashri, ia berkata: ditanyakan kepada Aisyah tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia berkata: adalah akhlaknya Al-Quran.
Dan meriwayatkan Imam Ahmad, dari Abdurrahman bin Mahdi, dan An-Nasa’i dari haditsnya, dan Ibnu Jarir dari hadits Ibnu Wahb, keduanya dari Mu’awiyah bin Shalih, dari Abuz Zahiriyyah, dari Jubair bin Nufair, ia berkata: aku berhaji lalu aku masuk kepada Aisyah, lalu aku bertanya kepadanya, tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia berkata: adalah akhlaknya Al-Quran.
Dan makna ini adalah bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, apa saja yang diperintahkan oleh Al-Quran kepadanya ia melaksanakannya, dan apa saja yang dilarang darinya ia meninggalkannya, ini dengan apa yang dijadikan Allah padanya dari akhlak naluri asli yang agung yang tidak ada seorang pun dari manusia dan tidak akan ada yang lebih sempurna darinya, dan disyariatkan baginya agama yang agung yang tidak disyariatkan untuk seorang pun sebelumnya, dan ia dengan itu adalah penutup para nabi, maka tidak ada rasul setelahnya dan tidak ada nabi, maka adalah padanya dari malu dan kemurahan dan keberanian dan kelembutan dan pemaafan dan rahmat dan seluruh akhlak sempurna yang tidak dapat dibatasi dan tidak mungkin digambarkan.
Yaqub bin Sufyan berkata: Sulaiman bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, Al-Hasan bin Yahya menceritakan kepada kami, Zaid bin Waqid menceritakan kepada kami, dari Busr bin Ubaidillah, dari Abu Idris Al-Khaulani, dari Abu Darda’ berkata: Aku bertanya kepada Aisyah tentang akhlak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka dia berkata: Akhlaknya adalah Al-Quran; dia ridha karena keridhaannya (Allah) dan murka karena kemurkaan-Nya (Allah).
Al-Baihaqi berkata: Abu Abdillah Al-Hafizh memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Sahl Al-Faqih di Bukhara memberitahukan kepada kami, Qais bin Anif memberitahukan kepada kami, Qutaibah bin Sa’id menceritakan kepada kami, Ja’far bin Sulaiman menceritakan kepada kami, dari Abu Imran, dari Yazid bin Babunus berkata: Kami bertanya kepada Aisyah: Wahai Ummul Mukminin, bagaimana akhlak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Dia berkata: Akhlak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah Al-Quran. Kemudian dia berkata: Apakah kamu membaca surat “Al-Mu’minun”? Bacalah: “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman” (Al-Mu’minun: 1) hingga sepuluh ayat. Dia berkata: Seperti itulah akhlak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Demikian diriwayatkan An-Nasa’i dari Qutaibah.
Al-Bukhari meriwayatkan dari hadits Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah bin Az-Zubair tentang firman Allah: “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh” (Al-A’raf: 199), dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diperintahkan untuk mengambil sifat maaf dari akhlak manusia. Imam Ahmad berkata: Sa’id bin Manshur menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Ajlan, dari Al-Qa’qa’ bin Hakim, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang shalih”. Hanya Ahmad yang meriwayatkannya. Al-Hafizh Abu Bakar Al-Khara’ithi meriwayatkannya dalam kitabnya dengan redaksi: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”.
Telah disebutkan sebelumnya apa yang diriwayatkan Al-Bukhari dari hadits Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin Azib berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah manusia yang paling baik wajahnya dan paling baik akhlaknya.
Malik berkata, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah radhiyallahu anha, bahwasanya dia berkata: Tidaklah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diberi pilihan antara dua perkara kecuali dia mengambil yang paling mudah di antara keduanya selama itu bukan dosa. Jika itu dosa, maka dia adalah orang yang paling menjauh darinya. Dan dia tidak pernah membalas dendam untuk dirinya kecuali jika kehormatan Allah dilanggar, maka dia membalas dendam karenanya untuk Allah. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dari hadits Malik.
Muslim meriwayatkan dari Abu Kuraib, dari Abu Usamah, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah radhiyallahu anha berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya sama sekali, tidak budak, tidak wanita, dan tidak pembantu, kecuali berjihad di jalan Allah. Dan tidak pernah sesuatu diambil darinya lalu dia membalas dendam kepada pelakunya, kecuali jika sesuatu dari larangan-larangan Allah dilanggar, maka dia membalas dendam untuk Allah Azza wa Jalla. Imam Ahmad berkata: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Ma’mar memberitahukan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah memukul pembantunya dengan tangannya sama sekali, tidak wanita, dan tidak memukul sesuatu dengan tangannya kecuali berjihad di jalan Allah. Dan tidak pernah diberi pilihan antara dua perkara kecuali yang paling disukainya adalah yang paling mudah di antara keduanya, sampai itu menjadi dosa. Jika itu dosa, maka dia adalah orang yang paling jauh dari dosa. Dan tidak pernah membalas dendam untuk dirinya dari sesuatu yang dilakukan kepadanya sampai kehormatan-kehormatan Allah dilanggar, maka dialah yang membalas dendam untuk Allah Azza wa Jalla.
Abu Dawud Ath-Thayalisi berkata: Syu’bah menceritakan kepada kami, dari Abu Ishaq, aku mendengar Abu Abdillah Al-Jadali berkata: Aku mendengar Aisyah radhiyallahu anha, dan aku bertanya kepadanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka dia berkata: Dia tidak keji dan tidak berusaha berbuat keji, tidak berteriak-teriak di pasar-pasar, dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi dia memaafkan dan memberi maaf. Atau dia berkata: Dia memaafkan dan mengampuni. Abu Dawud ragu. At-Tirmidzi meriwayatkannya dari hadits Syu’bah dan berkata: Hasan shahih.
Yaqub bin Sufyan berkata: Adam dan Ashim bin Ali menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Ibnu Abi Dzi’b menceritakan kepada kami, Shalih maula At-Tau’amah menceritakan kepada kami berkata: Abu Hurairah radhiyallahu anhu menyifati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dia berkata: Dia menghadap sepenuhnya dan berpaling sepenuhnya. Dengan ayah dan ibuku sebagai tebusannya, dia tidak keji, tidak berusaha berbuat keji, dan tidak berteriak-teriak di pasar-pasar. Adam menambahkan: Aku tidak pernah melihat yang sepertinya sebelumnya, dan tidak akan melihatnya sesudahnya. Al-Bukhari berkata: Abdan menceritakan kepada kami dari Abu Hamzah, dari Al-A’masy, dari Abu Wa’il, dari Masruq, dari Abdullah bin Amru berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak keji dan tidak berusaha berbuat keji, dan dia biasa berkata: “Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya”. Muslim meriwayatkannya dari hadits Al-A’masy dengannya.
Al-Bukhari meriwayatkan dari hadits Fulaih bin Sulaiman, dari Hilal bin Ali, dari Atha’ bin Yasar, dari Abdullah bin Umar bahwasanya dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam disifati dalam Taurat sebagaimana dia disifati dalam Al-Quran: “Wahai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi, pembawa berita gembira, dan pemberi peringatan”, dan benteng bagi orang-orang yang buta huruf. Engkau adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, Aku menamakanmu Al-Mutawakkil (yang bertawakal). Tidak kasar, tidak keras, tidak berteriak-teriak di pasar-pasar, dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi memaafkan dan memberi maaf. Allah tidak akan mencabutnya sampai dia menegakkan dengannya agama yang bengkok dengan mengatakan: Tidak ada tuhan selain Allah. Dan membuka dengannya mata-mata yang buta, telinga-telinga yang tuli, dan hati-hati yang tertutup. Diriwayatkan dari Abdullah bin Salam dan Ka’b Al-Ahbar.
Al-Bukhari berkata: Musaddad menceritakan kepada kami, Yahya menceritakan kepada kami, dari Syu’bah, dari Qatadah, dari Abdullah bin Abi Utbah, dari Abu Sa’id berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam lebih pemalu daripada gadis perawan di kamarnya. Ibnu Basysyar menceritakan kepada kami, Yahya dan Abdurrahman menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Syu’bah menceritakan kepada kami seperti itu, dan jika dia membenci sesuatu, itu diketahui di wajahnya. Muslim meriwayatkannya dari hadits Syu’bah.
Imam Ahmad berkata: Abu Amir menceritakan kepada kami, Fulaih menceritakan kepada kami, dari Hilal bin Ali, dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pencela, tidak pelaknat, dan tidak keji. Dia biasa berkata kepada salah seorang dari kami ketika menegur: “Ada apa dengannya, semoga dahinya berdebu?” Al-Bukhari meriwayatkannya dari Muhammad bin Sinan, dari Fulaih.
Dalam Shahihain—dan lafazhnya milik Muslim—dari hadits Hammad bin Zaid, dari Tsabit, dari Anas berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah manusia yang paling baik, paling dermawan, dan paling pemberani. Suatu malam penduduk Madinah terkejut, maka orang-orang menuju ke arah suara, lalu mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang sedang kembali dan telah mendahului mereka ke arah suara, sementara dia di atas kuda Abu Thalhah yang tanpa pelana, di lehernya ada pedang, dan dia berkata: “Jangan takut, jangan takut.” Dia berkata: “Kami mendapatinya laut,” atau: “Sesungguhnya dia adalah laut.” Dia berkata: Kuda itu adalah kuda yang lambat.
Kemudian Muslim berkata: Abu Bakar bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Waki’ menceritakan kepada kami, dari Syu’bah, dari Qatadah, dari Anas berkata: Ada ketakutan di Madinah, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meminjam kuda Abu Thalhah yang bernama Mandub. Lalu dia menungganginya dan berkata: “Kami tidak melihat adanya ketakutan, dan sesungguhnya kami mendapatinya laut”. Ali radhiyallahu anhu berkata: Kami jika pertempuran semakin sengit, kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Abu Ishaq As-Sabi’i berkata, dari Haritsah bin Mudharib, dari Ali bin Abi Thalib berkata: Ketika tiba hari Badar, kami menghadapi orang-orang musyrik dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan dia adalah orang yang paling keras serangan tempur. Ahmad dan Al-Baihaqi meriwayatkannya. Telah disebutkan sebelumnya dalam Perang Hawazin bahwasanya beliau alaihishshalatu wassalam, ketika mayoritas para sahabatnya lari pada hari itu, dia tetap bertahan sementara dia menunggangi bagalnya, dan dia menyebut namanya yang mulia dengan berkata: Aku adalah Nabi yang tidak dusta, aku anak Abdul Muththalib. Dan dia di samping itu mengarahkannya ke tenggorokan musuh-musuh, dan ini dalam puncak keberanian yang agung dan tawakal yang sempurna, semoga shalawat dan salam Allah tercurah atasnya.
Dalam Shahih Muslim dari hadits Isma’il bin Ulayyah, dari Abdul Aziz, dari Anas berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tiba di Madinah, Abu Thalhah mengambil tanganku, lalu pergi bersamaku menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anas adalah anak yang cerdas, maka hendaklah dia melayanimu.” Dia berkata: Maka aku melayaninya dalam bepergian dan tidak bepergian. Demi Allah, dia tidak berkata kepadaku terhadap sesuatu yang aku kerjakan: “Mengapa kamu mengerjakan ini begini?” dan tidak terhadap sesuatu yang tidak aku kerjakan: “Mengapa kamu tidak mengerjakan ini begini?”
Muslim meriwayatkan dari hadits Sa’id bin Abi Burdah, dari Anas berkata: Aku melayani Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sembilan tahun, maka aku tidak mengetahui dia berkata kepadaku: “Mengapa kamu berbuat begini dan begini?” dan tidak mencela sesuatu sama sekali. Muslim meriwayatkan dari hadits Ikrimah bin Ammar, dari Ishaq, Anas berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam termasuk manusia yang paling baik akhlaknya. Suatu hari dia mengutusku untuk suatu keperluan, maka aku berkata: “Demi Allah, aku tidak akan pergi.” Padahal dalam hatiku aku akan pergi untuk apa yang diperintahkan kepadaku oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka aku keluar sampai melewati anak-anak kecil yang sedang bermain di pasar, tiba-tiba Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memegang tengkukku dari belakang. Dia berkata: Maka aku melihat kepadanya sementara dia tersenyum, lalu dia berkata: “Wahai Unais, apakah kamu pergi ke mana aku perintahkan kepadamu?” Maka aku berkata: “Ya, aku akan pergi wahai Rasulullah.” Anas berkata: Demi Allah, sungguh aku telah melayaninya sembilan tahun, aku tidak mengetahui dia berkata terhadap sesuatu yang aku kerjakan: “Mengapa kamu berbuat begini dan begini?” atau terhadap sesuatu yang aku tinggalkan: “Mengapa tidak berbuat begini dan begini?”
Imam Ahmad berkata: Katsir bin Hisyam menceritakan kepada kami, Ja’far menceritakan kepada kami, Imran Al-Qashir menceritakan kepada kami, dari Anas bin Malik berkata: Aku melayani Nabi shallallahu alaihi wasallam sepuluh tahun, maka dia tidak memerintahku dengan suatu perintah lalu aku malas-malasan terhadapnya atau menyia-nyiakannya lalu dia mencelaku. Dan jika mencelaku salah seorang dari keluarganya, kecuali dia berkata: “Biarkanlah dia, jika ditakdirkan—atau dia berkata: ditetapkan—untuk terjadi, niscaya terjadi”. Kemudian Ahmad meriwayatkannya, dari Ali bin Tsabit, dari Ja’far yaitu Ibnu Burqan, dari Imran Al-Bashri, yaitu Al-Qashir, dari Anas, lalu menyebutkannya. Hanya Imam Ahmad yang meriwayatkannya.
Imam Ahmad berkata: Abdush-Shamad menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Abu At-Tayyah menceritakan kepada kami, Anas menceritakan kepada kami berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Aku mempunyai saudara yang disebut Abu Umair. Dia berkata: Aku menduga dia berkata yang sudah disapih. Dia berkata: Jika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang lalu melihatnya, dia berkata: “Abu Umair, apa yang diperbuat An-Nughair?” Dia berkata: An-Nughair adalah burung pipit yang dia mainkan. Dia berkata: Kadang-kadang shalat datang sementara dia di rumah kami, maka dia memerintahkan karpet yang di bawahnya untuk disapu, kemudian diperciki air, kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdiri dan kami berdiri di belakangnya, dia shalat bersama kami. Dia berkata: Karpet mereka adalah dari pelepah kurma. Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Abu Dawud, dari berbagai jalan, dari Abu At-Tayyah Yazid bin Humaid, dari Anas seperti itu.
Shahih dalam Shahihain dari hadits Az-Zuhri, dari Ubaidillah bin Abdillah bin Utbah, dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah manusia yang paling dermawan, dan dia paling dermawan ketika di bulan Ramadhan saat Jibril menemuinya dan mengajarkan kepadanya Al-Quran. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus.
Imam Ahmad berkata: Abu Kamil menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, Salam Al-Alawi menceritakan kepada kami, aku mendengar Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam melihat pada seorang laki-laki warna kuning—atau dia berkata: bekas warna kuning—maka dia tidak menyukainya. Dia berkata: Maka ketika dia berdiri, dia berkata: “Seandainya kalian memerintahkan orang ini untuk mencuci warna kuning ini darinya”. Dia berkata: Dia hampir tidak berhadapan dengan siapa pun di wajahnya dengan sesuatu yang dibencinya. Abu Dawud, At-Tirmidzi dalam Asy-Syama’il, dan An-Nasa’i dalam Al-Yaum wa Al-Lailah meriwayatkannya dari hadits Hammad bin Zaid, dari Salam bin Qais Al-Alawi Al-Bashri. Abu Dawud berkata: Dan dia bukan dari keturunan Ali bin Abi Thalib, dan dia mengetahui tentang bintang-bintang, dan dia pernah bersaksi di hadapan Adi bin Artha’ah tentang penglihatan hilal, maka dia tidak menerima kesaksiannya.
Abu Dawud berkata: Utsman bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Abdul Hamid Al-Hammani menceritakan kepada kami, Al-A’masy menceritakan kepada kami, dari Muslim, dari Masruq, dari Aisyah berkata: Jika Nabi shallallahu alaihi wasallam mendengar tentang seorang laki-laki sesuatu, dia tidak berkata: “Ada apa dengan si fulan berkata,” tetapi dia berkata: “Ada apa dengan orang-orang yang berkata begini dan begini?”
Shahih dalam Shahih bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seseorang menyampaikan kepadaku tentang seseorang sesuatu; sesungguhnya aku suka keluar kepada kalian sedangkan aku bersih hati”.
Malik berkata, dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah, dari Anas bin Malik, ia berkata: Aku sedang berjalan bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan beliau mengenakan selendang Najran yang tebal pinggirnya. Tiba-tiba seorang Arab badui menghampiri beliau dan menarik selendangnya dengan tarikan yang sangat kuat, hingga aku melihat leher Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan ternyata pinggiran selendang itu meninggalkan bekas pada leher beliau karena kuatnya tarikan itu. Kemudian orang itu berkata: Wahai Muhammad, perintahkan untukku (berikan kepadaku) dari harta Allah yang ada padamu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menoleh kepadanya lalu tersenyum, kemudian beliau memerintahkan agar diberikan pemberian kepadanya. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Malik.
Imam Ahmad berkata: Zaid bin Al-Hubab menceritakan kepada kami, Muhammad bin Hilal Al-Qurasy mengabarkan kepadaku, dari ayahnya, bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di masjid. Ketika beliau berdiri, kami berdiri bersamanya. Lalu datang seorang Arab badui dan berkata: Berilah aku wahai Muhammad. Beliau menjawab: “Tidak, dan aku memohon ampun kepada Allah.” Kemudian orang itu menarik pinggangnya hingga mencakarnya. Abu Hurairah berkata: Maka orang-orang hendak (menyerangnya). Beliau bersabda: “Biarkan dia.” Kemudian beliau memberinya. Abu Hurairah berkata: Sumpah beliau adalah: “Tidak, dan aku memohon ampun kepada Allah.” Hadits ini pada dasarnya diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah melalui beberapa jalur, dari Muhammad bin Hilal bin Abi Hilal Al-Madani maula Bani Ka’b, dari ayahnya, dari Abu Hurairah dengan redaksi yang serupa.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Ubaidullah bin Musa menceritakan kepada kami, dari Syaiban, dari Al-A’masy, dari Tsumamah bin Uqbah, dari Zaid bin Arqam, ia berkata: Ada seorang laki-laki dari Anshar yang sering menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan beliau mempercayainya. Ternyata orang itu membuat simpulan (sihir) untuk beliau dan melemparkannya ke dalam sumur. Hal itu menyebabkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jatuh sakit. Lalu dua malaikat datang menjenguknya dan memberitahu beliau bahwa si fulan telah membuat simpulan untuk beliau, dan itu ada di sumur Bani fulan, dan air sumur itu telah menguning karena kuatnya simpulan (sihir) itu. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam mengutus (seseorang) dan simpulan itu dikeluarkan, dan ternyata air sumur itu memang telah menguning. Simpulan itu dibuka, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam pun tidur (beristirahat). Zaid berkata: Aku telah melihat laki-laki itu setelah kejadian tersebut menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam, namun aku tidak melihat (perubahan) pada wajah Nabi shallallahu alaihi wasallam terhadapnya hingga beliau wafat. Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani melalui jalur Ali bin Al-Madini, dari Jarir, dari Al-A’masy. Dan ia berkata: Maka beliau tidak menegurnya. Penulis (Ibnu Katsir) berkata: Yang masyhur dalam hadits shahih adalah bahwa Labid bin Al-A’sham Al-Yahudi adalah orang yang menyihir Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan sisir dan rambut sisiran dalam sabut bunga kurma jantan di bawah batu sumur Dzi Arwan, dan keadaan itu berlangsung sekitar enam bulan hingga Allah menurunkan dua surat Al-Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas). Dikatakan bahwa jumlah ayat keduanya adalah sebelas ayat, dan simpulan yang digunakan untuk menyihir itu adalah sebelas simpulan. Kami telah menguraikan hal itu secara panjang lebar dalam kitab tafsir kami dengan penjelasan yang memadai. Wallahu a’lam.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Imran bin Zaid Abu Yahya Al-Mala’i menceritakan kepada kami, Zaid Al-Ammi menceritakan kepada kami, dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila berjabat tangan atau seseorang berjabat tangan dengannya, beliau tidak menarik tangannya dari tangan orang itu hingga orang itulah yang menarik tangannya. Dan apabila beliau menghadapkan wajahnya kepada seseorang, beliau tidak memalingkannya darinya hingga orang itulah yang memalingkan dirinya dari beliau. Dan beliau tidak pernah terlihat mendahulukan kedua lututnya di hadapan orang yang duduk bersamanya. Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari hadits Imran bin Zaid At-Taghlabi Abu Yahya Ath-Thawil Al-Kufi, dari Zaid bin Al-Hawari Al-Ammi, dari Anas.
Abu Dawud berkata: Ahmad bin Mani’ menceritakan kepada kami, Abu Qathan menceritakan kepada kami, Mubarak bin Fadhalah menceritakan kepada kami, dari Tsabit Al-Bunani, dari Anas bin Malik, ia berkata: Aku tidak pernah melihat seorang laki-laki yang mendekatkan telinganya pada telinga Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu beliau memalingkan kepalanya hingga laki-laki itulah yang memalingkan kepalanya. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika tangannya dipegang oleh seseorang lalu beliau melepaskan tangannya hingga orang itulah yang melepaskan tangannya. Hanya Abu Dawud yang meriwayatkannya.
Imam Ahmad berkata: Muhammad bin Ja’far dan Hajjaj menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Syu’bah menceritakan kepada kami – Ibnu Ja’far berkata dalam haditsnya: ia berkata – aku mendengar Ali bin Zaid berkata: Anas bin Malik berkata: Sungguh, budak perempuan dari budak-budak perempuan penduduk Madinah pernah datang lalu memegang tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan beliau tidak menarik tangannya dari tangannya hingga ia membawa beliau ke mana pun yang ia kehendaki. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari hadits Syu’bah.
Imam Ahmad berkata: Husyaim menceritakan kepada kami, Humaid menceritakan kepada kami, dari Anas bin Malik, ia berkata: Sungguh, budak perempuan dari penduduk Madinah pernah memegang tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu pergi bersamanya untuk keperluannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Al-Adab dari Shahihnya secara mu’allaq (tidak bersambung). Ia berkata: Muhammad bin Isa – yaitu Ibnu Ath-Thabba’ – berkata: Husyaim menceritakan kepada kami. Lalu ia menyebutkan hadits tersebut.
Ath-Thabrani berkata: Abu Syu’aib Al-Harrani menceritakan kepada kami, Yahya bin Abdullah Al-Babilti menceritakan kepada kami, Ayyub bin Nuhaik menceritakan kepada kami, aku mendengar Atha’ bin Abi Rabah berkata, aku mendengar Ibnu Umar berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendatangi penjual kain, lalu membeli darinya sebuah baju seharga empat dirham, kemudian keluar dengan memakainya. Tiba-tiba ada seorang laki-laki dari Anshar lalu berkata: Wahai Rasulullah, berilah aku baju, semoga Allah memberimu pakaian dari pakaian surga. Maka beliau melepas bajunya dan memberikannya kepadanya, kemudian kembali kepada pemilik toko dan membeli darinya baju seharga empat dirham, dan tersisa padanya dua dirham. Tiba-tiba beliau melihat seorang budak perempuan di jalan yang sedang menangis, maka beliau bertanya: “Apa yang membuatmu menangis?” Budak perempuan itu menjawab: Wahai Rasulullah, keluargaku memberiku dua dirham untuk membeli tepung tetapi keduanya hilang. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan kepadanya dua dirham yang tersisa itu. Kemudian budak perempuan itu berbalik pulang sambil menangis, lalu beliau memanggilnya dan bertanya: “Apa yang membuatmu menangis padahal kamu telah mengambil dua dirhamnya?” Budak perempuan itu menjawab: Aku khawatir mereka akan memukulku. Maka beliau berjalan bersamanya menuju keluarganya, lalu mengucapkan salam. Mereka mengenali suara beliau, kemudian beliau mengucapkan salam lagi, kemudian mengucapkan salam lagi, kemudian yang ketiga kalinya, barulah mereka menjawab. Beliau bertanya: “Apakah kalian mendengar salam yang pertama?” Mereka menjawab: Ya, tetapi kami ingin engkau menambah salam kepada kami, lalu apa yang membawa engkau (ke sini)? Demi ayah dan ibu kami (kami tebus engkau). Beliau bersabda: “Aku khawatir kalian akan memukul budak perempuan ini.” Pemiliknya berkata: Maka ia merdeka karena Allah, karena engkau berjalan bersamanya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberi kabar gembira kepada mereka dengan kebaikan dan surga, kemudian bersabda: “Sungguh Allah telah memberkahi sepuluh (dirham) ini; Allah memberikan pakaian kepada Nabi-Nya sebuah baju, dan kepada seorang laki-laki dari Anshar sebuah baju, dan Allah memerdekakan darinya seorang budak, dan segala puji bagi Allah yang telah memberikan rezeki ini kepada kami dengan kekuasaan-Nya.” Demikianlah Ath-Thabrani meriwayatkannya. Dalam sanadnya terdapat Ayyub bin Nuhaik Al-Halabi, dan ia telah dilemahkan oleh Abu Hatim. Abu Zur’ah berkata: Haditsnya mungkar. Al-Azdi berkata: Matruk.
Imam Ahmad berkata: Affan menceritakan kepada kami, Hammad menceritakan kepada kami, dari Tsabit, dari Anas, bahwa ada seorang perempuan yang pada akalnya ada sesuatu (kurang), lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, sungguh aku memiliki keperluan. Beliau bersabda: “Wahai Ummu fulan, lihatlah jalan mana yang kamu kehendaki?” Lalu beliau berdiri bersamanya berbicara dengannya hingga keperluannya selesai. Demikian pula Muslim meriwayatkannya dari hadits Hammad bin Salamah.
Telah shahih dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits Al-A’masy, dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Jika beliau menginginkannya, beliau memakannya, dan jika tidak, beliau meninggalkannya. Ats-Tsauri berkata, dari Al-Aswad bin Qais, dari Nubaih Al-Anazi, dari Jabir, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang kepada kami di rumah kami, lalu kami menyembelih kambing untuknya. Beliau bersabda: “Seolah-olah mereka tahu bahwa kami menyukai daging.” Lalu ia menyebutkan hadits tersebut.
Muhammad bin Ishaq berkata, dari Ya’qub bin Utbah, dari Umar bin Abdul Aziz, dari Yusuf bin Abdullah bin Salam, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila duduk berbincang-bincang, sering sekali mengangkat pandangannya ke langit. Demikian pula Abu Dawud meriwayatkannya dalam Kitab Al-Adab dari Sunannya, dari hadits Muhammad bin Ishaq.
Abu Dawud berkata: Salamah bin Syabib menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Ishaq bin Muhammad Al-Anshari menceritakan kepada kami, dari Rubaih bin Abdurrahman, dari ayahnya, dari kakeknya Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila duduk, beliau memeluk (lututnya) dengan tangannya. Al-Bazzar meriwayatkannya dalam Musnadnya, dengan lafazh: Apabila duduk, beliau menegakkan kedua lututnya dan memeluknya dengan kedua tangannya.
Kemudian Abu Dawud berkata: Hafsh bin Umar dan Musa bin Ismail menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Abdullah bin Hassan Al-Anbari menceritakan kepada kami, nenekku Shafiyyah dan Duhaibah kedua putri Ulaibah menceritakan kepadaku – Musa berkata: putri Harmalah, dan keduanya adalah anak tiri Qailah binti Makhramah, dan ia adalah nenek ayah mereka – bahwa ia mengabarkan kepada keduanya bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang duduk dalam posisi iqrafa (duduk bertumpu pada kaki). Qailah berkata: Ketika aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang rendah hati dalam cara duduknya, aku gemetar karena takut. Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail dan dalam Al-Jami’, dari Abdu bin Humaid, dari Affan bin Muslim, dari Abdullah bin Hassan. Ini adalah bagian dari hadits panjang yang telah diuraikan secara lengkap oleh Ath-Thabrani dalam Mu’jam Kabirnya.
Bukhari berkata: Al-Hasan bin Ash-Shabbah Al-Bazzar menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berbicara dengan pembicaraan yang jika penghitung menghitungnya, niscaya ia dapat menghitungnya.
Bukhari berkata: Al-Laits berkata: Yunus menceritakan kepadaku, dari Ibnu Syihab, Urwah bin Az-Zubair mengabarkan kepadaku, dari Aisyah, bahwa ia berkata: Tidakkah kamu heran dengan Abu fulan, ia datang lalu duduk di samping kamarku menceritakan hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan membuatku mendengarkannya, sementara aku sedang tasbih (shalat sunnah). Ia berdiri sebelum aku menyelesaikan tasbihku. Seandainya aku mendapatinya, niscaya aku akan menolaknya. Sungguh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak menceritakan hadits secara beruntun seperti cara kalian menceritakannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dari Ali bin Ishaq, Muslim dari Harmalah, dan Abu Dawud dari Sulaiman bin Dawud, semuanya dari Ibnu Wahb, dari Yunus bin Yazid. Dalam riwayat mereka disebutkan: Tidakkah kamu heran dengan Abu Hurairah. Lalu ia menyebutkan seperti itu.
Imam Ahmad berkata: Waki’ menceritakan kepada kami, dari Sufyan, dari Usamah, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, ia berkata: Pembicaraan Nabi shallallahu alaihi wasallam jelas, dipahami oleh setiap orang, tidak beruntun secara cepat. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Ibnu Abi Syaibah, dari Waki’.
Abu Ya’la berkata: Abdullah bin Muhammad bin Asma’ menceritakan kepada kami, Abdullah bin Mas’ar menceritakan kepada kami, seorang syaikh menceritakan kepadaku bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah – atau Ibnu Umar – berkata: Dalam pembicaraan Nabi shallallahu alaihi wasallam ada tartil (pemisahan yang jelas) atau dikatakan: ada tarsil (kelambatan).
Imam Ahmad berkata: Abdush-Shamad menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al-Mutsanna menceritakan kepada kami, dari Tsumamah, dari Anas, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila berbicara dengan suatu kalimat, beliau mengulanginya tiga kali. Dan apabila beliau mendatangi suatu kaum lalu memberi salam kepada mereka, beliau memberi salam tiga kali. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits Abdush-Shamad.
Ahmad berkata: Abu Sa’id maula Bani Hasyim menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al-Mutsanna menceritakan kepada kami, aku mendengar Tsumamah bin Anas menyebutkan bahwa Anas apabila berbicara, ia berbicara tiga kali, dan ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila berbicara, beliau berbicara tiga kali, dan beliau meminta izin tiga kali.
Dan datang dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, dari Muhammad bin Yahya, menceritakan kepada kami Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah, dari Abdullah bin Mutsanna, dari Tsumamah, dari Anas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengulang-ulang kata tiga kali agar dipahami darinya. Kemudian Tirmidzi berkata: hasan shahih gharib.
Dan dalam Shahih disebutkan bahwa beliau bersabda: Aku diberi jawami’ul kalim (ungkapan yang singkat namun padat makna) dan diringkaskan bagiku hikmah secara ringkas.
Imam Ahmad berkata: menceritakan kepada kami Hajjaj, menceritakan kepada kami Laits, menceritakan kepadaku Aqil bin Khalid, dari Ibnu Syihab, dari Said bin Musayyab, bahwa Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Aku diutus dengan jawami’ul kalim, dan aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan pada musuh), dan ketika aku sedang tidur, aku diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi lalu diletakkan di tanganku. Demikian pula diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits Laits.
Imam Ahmad berkata: menceritakan kepada kami Ishaq bin Isa, menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Abdurrahman al-A’raj, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Aku ditolong dengan rasa takut, dan aku diberi jawami’ul kalim, dan ketika aku sedang tidur, aku diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi lalu diletakkan di tanganku. Hanya Ahmad yang meriwayatkan dari jalur ini.
Imam Ahmad berkata: menceritakan kepada kami Yazid, menceritakan kepada kami Muhammad bin Amru, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Aku ditolong dengan rasa takut, aku diberi jawami’ul kalim, dijadikan untukku bumi sebagai masjid dan alat bersuci, dan ketika aku sedang tidur, aku diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi lalu diletakkan di tanganku. Hanya Ahmad yang meriwayatkan dari jalur ini, dan ini sesuai syarat Muslim.
Dan tetap dalam Shahihain dari hadits Ibnu Wahb, dari Amru bin Harits, menceritakan kepadaku Abu Nadhr, dari Sulaiman bin Yasar, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa terbahak-bahak sampai terlihat anak tekaknya, sesungguhnya beliau hanya tersenyum.
Tirmidzi berkata: menceritakan kepada kami Qutaibah, menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Ubaidullah bin Mughirah, dari Abdullah bin Harits bin Juzu’, ia berkata: Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih banyak tersenyum daripada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian diriwayatkan dari hadits Laits, dari Yazid bin Abi Habib, dari Abdullah bin Harits bin Juzu’, ia berkata: Tawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah kecuali tersenyum. Kemudian ia berkata: shahih.
Muslim berkata: menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, menceritakan kepada kami Abu Khaitsamah, dari Simak bin Harb, aku bertanya kepada Jabir bin Samurah: Apakah engkau pernah duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Ia berkata: Ya, sering kali. Beliau tidak bangkit dari tempat shalatnya yang beliau shalat Subuh di sana sampai matahari terbit, maka ketika terbit beliau bangkit. Mereka berbincang-bincang dan membicarakan tentang masa jahiliyah, lalu mereka tertawa dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersenyum.
Abu Dawud at-Tayalisi berkata: menceritakan kepada kami Syarik dan Qais bin Sa’d, dari Simak bin Harb, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Samurah: Apakah engkau pernah duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? Ia berkata: Ya. Beliau banyak diam, sedikit tertawa. Para sahabatnya terkadang berbalas pantun syair di sisinya, dan terkadang mereka mengatakan sesuatu dari urusan mereka lalu tertawa, dan terkadang beliau tersenyum.
Al-Hafizh Abu Bakar al-Baihaqi berkata: memberitahukan kepada kami Abu Abdullah al-Hafizh dan Abu Said bin Abi Amru, keduanya berkata: menceritakan kepada kami Abul Abbas Muhammad bin Ya’qub, menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq, memberitahukan kepada kami Abu Abdurrahman al-Muqri’, menceritakan kepada kami Laits bin Sa’d, dari Walid bin Abi Walid, bahwa Sulaiman bin Kharijoh memberitahukan kepadanya dari Kharijoh bin Zaid yaitu Ibnu Tsabit, bahwa beberapa orang masuk menemui ayahnya, lalu mereka berkata: Ceritakan kepada kami tentang sebagian akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ia berkata: Aku adalah tetangganya. Jika turun wahyu beliau mengutus kepadaku lalu aku mendatanginya dan menulis wahyu tersebut. Kami jika membicarakan dunia, beliau membicarakannya bersama kami, dan jika kami membicarakan akhirat, beliau membicarakannya bersama kami, dan jika kami membicarakan makanan, beliau membicarakannya bersama kami, maka semua ini kami ceritakan kepada kalian tentangnya. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam asy-Syama’il dari Abbas ad-Dauri, dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Yazid al-Muqri’ dengannya seperti itu.
Penyebutan Kedermawanan Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
Telah disebutkan sebelumnya apa yang dikeluarkan keduanya dalam Shahihain dari jalur Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau paling dermawan di bulan Ramadhan, ketika Jibril menemuinya dengan wahyu lalu mempelajari Al-Quran dengannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus. Dan perumpamaan ini adalah puncak keindahan dalam menyerupakan kedermawanan dengan angin yang berhembus dalam keumumannya dan keberlangsungannya serta ketidakputusannya.
Dan dalam Shahihain dari hadits Sufyan bin Said ats-Tsauri, dari Muhammad bin Munkadir, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah diminta sesuatu lalu berkata: tidak.
Imam Ahmad berkata: menceritakan kepada kami Ibnu Abi Adi, dari Humaid, dari Musa bin Anas, dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah diminta sesuatu atas Islam melainkan beliau memberikannya. Ia berkata: Lalu seseorang mendatanginya dan meminta kepadanya, maka beliau memerintahkan untuk memberikan kepadanya kambing yang banyak di antara dua gunung dari kambing zakat. Ia berkata: Maka ia kembali kepada kaumnya lalu berkata: Wahai kaumku, masuklah Islam, sesungguhnya Muhammad memberi pemberian yang tidak takut kemiskinan. Diriwayatkan oleh Muslim, dari Ashim bin Nadhr, dari Khalid bin Harits, dari Humaid dengannya. Imam Ahmad berkata: menceritakan kepada kami Affan, menceritakan kepada kami Hammad, menceritakan kepada kami Tsabit, dari Anas, bahwa seorang laki-laki meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau memberinya kambing di antara dua gunung, lalu ia mendatangi kaumnya dan berkata: Wahai kaumku, masuklah Islam, demi Allah sesungguhnya Muhammad memberi pemberian orang yang tidak takut kemiskinan. Sesungguhnya ada seseorang yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menginginkan kecuali dunia, namun tidak sampai sore hari melainkan agamanya menjadi lebih dicintainya atau lebih mulia baginya daripada dunia dan isinya. Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Hammad bin Salamah dengannya. Pemberian ini untuk menarik hati orang-orang yang lemah hatinya dalam Islam, dan menarik hati orang lain agar masuk Islam, sebagaimana yang beliau lakukan pada hari Hunain ketika membagi harta yang banyak dari unta dan kambing serta emas dan perak kepada orang-orang yang hatinya diambil, dan dengan ini beliau tidak memberi Anshar dan mayoritas Muhajirin sesuatu pun, bahkan beliau membelanjakannya kepada orang yang beliau ingin menarik hatinya kepada Islam, dan meninggalkan mereka karena apa yang Allah letakkan di dalam hati mereka dari kekayaan dan kebaikan, dan beliau bersabda menghibur orang yang bertanya tentang hikmah dalam pembagian ini kepada yang protes dari kelompok Anshar: Tidakkah kalian ridha bahwa manusia pulang dengan kambing dan unta, sedangkan kalian pulang dengan Rasulullah yang kalian bawa ke rumah-rumah kalian? Mereka berkata: Kami ridha wahai Rasulullah. Demikian pula beliau memberi pamannya Abbas setelah ia masuk Islam ketika datang kepadanya harta dari Bahrain lalu diletakkan di hadapannya di masjid, dan datanglah Abbas lalu berkata: Wahai Rasulullah, berilah aku karena sungguh aku telah menebus diriku pada hari Badar dan menebus Aqil. Maka beliau bersabda: Ambillah. Lalu ia melepas pakaiannya dari dirinya, dan ia mulai meletakkan ke dalamnya dari harta tersebut, kemudian ia berdiri untuk mengangkatnya namun tidak mampu, lalu ia berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: Angkatkan untukku. Beliau bersabda: Aku tidak akan melakukannya. Maka ia berkata: Suruhlah sebagian mereka untuk mengangkatkannya untukku. Beliau bersabda: Tidak. Lalu ia meletakkan sebagiannya. Kemudian kembali mencoba, namun tidak mampu, maka ia memintanya agar mengangkatkannya atau memerintahkan sebagian mereka mengangkatkannya, namun beliau tidak melakukannya, lalu ia meletakkan sebagian darinya, kemudian ia mengangkat sisanya, dan keluar dengannya dari masjid dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengikutinya dengan pandangannya, takjub dengan keserakahannya. Aku katakan: Dan sungguh Abbas radhiyallahu ‘anhu adalah seorang laki-laki yang kuat, tinggi, mulia, maka paling sedikit yang ia angkat adalah sesuatu yang mendekati empat puluh ribu. Wallahu a’lam. Dan sungguh Bukhari menyebutkannya dalam Shahihnya di beberapa tempat secara mu’allaq dengan shighat penegasan, dan ini disebutkan dalam manaqib Abbas karena firman Allah Ta’ala Wahai Nabi, katakanlah kepada tawanan perang yang ada di tangan kalian: Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberi kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kalian dan Dia akan mengampuni kalian, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Surah al-Anfal: 70). Dan telah disebutkan sebelumnya dari Anas bin Malik, pelayan beliau ‘alaihish shalatu wassalam, bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan dan orang yang paling berani. (hadits). Dan bagaimana tidak demikian, dan beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diciptakan dengan sifat-sifat yang paling sempurna, yakin dengan apa yang ada di tangan Allah Azza wa Jalla, yang Allah Ta’ala turunkan kepadanya dalam kitab-Nya yang mulia: Dan mengapa kalian tidak menafkahkan (harta kalian) di jalan Allah, padahal milik Allah-lah warisan langit dan bumi ayat (Surah al-Hadid: 10). Dan Allah Ta’ala berfirman: Dan apa saja yang kalian nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia adalah Pemberi rezeki yang terbaik (Surah Saba’: 39).
Dan beliau ‘alaihish shalatu wassalam bersabda kepada muadzinnya Bilal, dan beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan dalam janji dan perkataan: Nafkahkanlah wahai Bilal, dan janganlah engkau takut kemiskinan dari Dzat Pemilik Arasy.
Dan beliau ‘alaihish shalatu wassalam bersabda: Tidak ada hari yang hamba-hamba mengawalinya melainkan ada dua malaikat, salah satunya berkata: Ya Allah, berilah pengganti bagi orang yang berinfaq, dan yang lainnya berkata: Ya Allah, berilah kehancuran bagi orang yang kikir. Dan dalam hadits lain bahwa beliau bersabda kepada Aisyah: Jangan engkau menyimpan dalam kantong, maka Allah akan menyimpan darimu (tidak memberimu), dan jangan engkau mengikatnya, maka Allah akan mengikat darimu. Dan dalam Shahih bahwa beliau ‘alaihish shalatu wassalam bersabda: Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, nafkahkanlah, niscaya Aku akan memberikan nafkah kepadamu. Maka bagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjadi orang yang paling mulia dan paling berani, sedangkan beliau adalah orang yang bertawakkal yang tidak ada yang lebih agung darinya dalam tawakkalnya, yakin dengan rezeki Allah dan pertolongan-Nya, meminta pertolongan kepada Tuhannya dalam semua urusannya? Kemudian sungguh beliau sebelum diutus dan sesudahnya dan sebelum hijrahnya, adalah tempat berlindung bagi orang-orang fakir, janda-janda, anak-anak yatim, orang-orang lemah, dan orang-orang miskin, sebagaimana yang dikatakan pamannya Abu Thalib dalam qashidah yang masyhur yang telah kami sebutkan sebelumnya:
Dan tidaklah suatu kaum – tidak ada yang engkau pedulikan – meninggalkan seorang pemimpin Yang menjaga kehormatan selain orang yang fasih berbicara Dan orang yang putih yang dimintakan hujan dengan wajahnya Penolong anak-anak yatim, pelindung para janda Orang-orang yang celaka dari keluarga Hasyim berlindung kepadanya Maka mereka di sisinya dalam nikmat dan kelebihan-kelebihan
Dan Dari Kerendahan Hati Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
Apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari hadits Hammad bin Salamah, dari Tsabit – Nasa’i menambahkan: dan Humaid – dari Anas bahwa seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: Wahai pemimpin kami dan putra pemimpin kami, dan yang terbaik dari kami dan putra yang terbaik dari kami. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Wahai manusia, katakanlah dengan perkataan kalian, dan janganlah setan menguasai kalian. Aku adalah Muhammad bin Abdullah, hamba Allah dan Rasul-Nya, demi Allah aku tidak suka kalian meninggikan aku melebihi apa yang Allah telah tinggikan aku.
Dan dalam Shahih Muslim dari Umar bin Khaththab, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Janganlah kalian memuji aku secara berlebihan sebagaimana orang-orang Nasrani memuji Isa putra Maryam secara berlebihan, sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: Hamba Allah dan Rasul-Nya.
Imam Ahmad berkata: menceritakan kepada kami Yahya dari Syu’bah, menceritakan kepadaku Hakam, dari Ibrahim, dari Aswad, ia berkata: Aku bertanya kepada Aisyah: Apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lakukan di rumahnya? Ia berkata: Beliau bekerja membantu keluarganya, maka jika datang waktu shalat beliau keluar untuk shalat.
Dan menceritakan kepada kami Waki’ dan Muhammad bin Ja’far, keduanya berkata: menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Hakam, dari Ibrahim, dari Aswad, ia berkata: Aku bertanya kepada Aisyah: Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lakukan ketika masuk rumahnya? Ia berkata: Beliau bekerja membantu keluarganya, maka jika datang waktu shalat beliau keluar lalu shalat. Diriwayatkan oleh Bukhari, dari Adam, dari Syu’bah.
Imam Ahmad berkata: menceritakan kepada kami Abdah, menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah, dari seorang laki-laki, ia berkata: Aku bertanya kepada Aisyah: Apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lakukan di rumahnya? Ia berkata: Beliau menambal pakaian dan memperbaiki sandal. Atau seperti ini. Dan ini terputus dari jalur ini. Dan sungguh berkata: Abdur Razzaq: memberitahukan kepada kami Ma’mar, dari Zuhri, dari Urwah, dan Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, ia berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Aisyah: Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bekerja di rumahnya? Ia berkata: Ya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjahit sandalnya, menjahit pakaiannya, dan bekerja di rumahnya sebagaimana salah seorang dari kalian bekerja di rumahnya. Diriwayatkan oleh Baihaqi, maka bersambunglah sanadnya.
Dan Al-Baihaqi berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu al-Husain bin Bisyran, telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far Muhammad bin Amr bin al-Bakhtari secara imla’, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ismail as-Sulami, telah menceritakan kepada kami Abu Shalih, telah menceritakan kepadaku Mu’awiyah bin Shalih, dari Yahya bin Sa’id, dari Amrah dia berkata: Aku bertanya kepada Aisyah: Apa yang biasa dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya? Dia menjawab: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia biasa dari kalangan manusia, beliau membersihkan bajunya dari kutu, memerah susu kambingnya, dan melayani dirinya sendiri. Dan hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam “asy-Syama’il” dari Muhammad bin Ismail, dari Abdullah bin Shalih, dari Mu’awiyah bin Shalih, dari Yahya bin Sa’id, dari Amrah dia berkata: Ditanyakan kepada Aisyah: Apa yang biasa dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya? Kemudian disebutkan haditsnya.
Dan Ibnu Asakir meriwayatkan dari jalur Abu Usamah, dari Haritsah bin Muhammad al-Anshari, dari Amrah dia berkata: Aku bertanya kepada Aisyah: Bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keluarganya? Dia menjawab: Beliau adalah manusia yang paling lembut dan paling mulia, dan beliau sering tertawa dan tersenyum.
Dan Abu Dawud at-Thayalisi berkata: Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, telah menceritakan kepadaku Muslim Abu Abdullah al-A’war, dia mendengar Anas berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berdzikir dan sedikit berbicara sia-sia, beliau mengendarai keledai, mengenakan pakaian wol, memenuhi undangan budak, dan sungguh aku melihat beliau pada hari Khaibar di atas keledai yang tali kekangnya dari sabut. Dan dalam at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari hadits Muslim bin Kaisan al-Mala’i, dari Anas sebagiannya.
Dan Al-Baihaqi berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah al-Hafizh secara imla’, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Ja’far al-Adami al-Qari’ di Baghdad, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Ibrahim ad-Durqi, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Nashr bin Malik al-Khuza’i, telah menceritakan kepada kami Ali bin al-Husain bin Waqid, dari ayahnya dia berkata: Aku mendengar Yahya bin Aqil berkata: Aku mendengar Abdullah bin Abi Aufa berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berdzikir dan sedikit berbicara sia-sia, beliau memperpanjang shalat dan mempersingkat khutbah, dan beliau tidak segan berjalan bersama budak maupun janda, sampai beliau selesai mengurus keperluan mereka. Dan diriwayatkan oleh an-Nasa’i, dari Muhammad bin Abdul Aziz bin Abi Rizmah, dari al-Fadhl bin Musa, dari al-Husain bin Waqid, dari Yahya bin Aqil al-Khuza’i al-Bashri, dari Ibnu Abi Aufa dengan sanad yang serupa.
Dan Al-Baihaqi berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Ismail bin Muhammad bin Ismail al-Faqih di ar-Rayy, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin al-Faraj al-Azraq, telah menceritakan kepada kami Hasyim bin al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Syaiban Abu Mu’awiyah, dari Asy’ats bin Abi asy-Sya’tsa’, dari Abu Burdah, dari Abu Musa dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengendarai keledai, mengenakan pakaian wol, mengikat kambing, dan mengunjungi tempat tamu. Dan ini gharib dari jalur ini, dan mereka tidak mengeluarkannya, dan sanadnya baik.
Dan Muhammad bin Sa’d meriwayatkan dari Muhammad bin Ismail bin Abi Fudaik, dari Musa bin Ya’qub az-Zam’i, dari Sahl maula Ghanimah, bahwa dia dahulu adalah seorang Nasrani dari penduduk Maris, dan dia berada dalam asuhan pamannya atau ibunya, dia berkata: Suatu hari aku membaca mushaf pamanku, lalu di dalamnya ada lembaran dengan tulisan yang berbeda, dan di dalamnya terdapat sifat-sifat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam; tidak pendek dan tidak tinggi, berkulit putih, memiliki dua kepangan rambut, di antara kedua pundaknya ada tanda, beliau sering duduk sambil memeluk lututnya, tidak menerima sedekah, mengendarai keledai dan unta, memerah susu kambing, mengenakan baju yang bertambal, dan barangsiapa melakukan itu maka dia terbebas dari kesombongan, dan dia dari keturunan Ismail, namanya Ahmad. Dia berkata: Maka ketika pamanku datang dan melihatku telah membacanya, dia memukulku dan berkata: Apa urusanmu membuka ini? Aku berkata: Sesungguhnya di dalamnya ada sifat-sifat Ahmad. Maka dia berkata: Sesungguhnya dia belum datang.
Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Amr bin Sa’id, dari Anas dia berkata: Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih penyayang kepada keluarga daripada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan disebutkan haditsnya. Dan diriwayatkan oleh Muslim dari Zuhair bin Harb, dari Ismail bin ‘Ulayyah dengannya.
Dan at-Tirmidzi berkata dalam “asy-Syama’il”: Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami Abu Dawud, dari Syu’bah, dari al-Asy’ats bin Sulaim dia berkata: Aku mendengar bibiku menceritakan dari pamannya dia berkata: Ketika aku berjalan di Madinah, tiba-tiba ada seseorang di belakangku berkata: “Angkat kain sarungmu karena itu lebih bertakwa dan lebih awet.” Ternyata dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku berkata: Wahai Rasulullah, ini hanyalah kain burdah yang kasar. Beliau berkata: “Apakah tidak ada teladanmu?” Lalu aku memperhatikan, ternyata kain sarungnya sampai pertengahan betisnya.
Kemudian dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Nashr, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin al-Mubarak, dari Musa bin ‘Ubaidah, dari Iyas bin Salamah, dari ayahnya dia berkata: Utsman bin Affan mengenakan sarung sampai pertengahan betisnya, dia berkata: Beliau berkata: Beginilah cara berpakaian sahabatku shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan dia juga berkata: Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Isa, telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami ar-Rabi’ bin Shabih, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Aban, dari Anas bin Malik dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengenakan penutup kepala, seolah-olah pakaiannya adalah pakaian penjual minyak. Dan dalam ini ada keanehan dan kejanggalan. Wallahu a’lam.
Dan Bukhari meriwayatkan dari Ali bin al-Ja’d, dari Syu’bah, dari Sayyar Abu al-Hakam, dari Tsabit, dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati anak-anak yang sedang bermain, lalu beliau memberi salam kepada mereka. Dan diriwayatkan oleh Muslim dari jalur lain dari Syu’bah.
Disebutkan Candaan Beliau ‘alaihish shalatu was salam
Ibnu Lahi’ah berkata: Telah menceritakan kepadaku Amarah bin Ghaziyah, dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah, dari Anas dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling suka bercanda dengan anak kecil. Dan telah disebutkan sebelumnya haditsnya tentang beliau bersenda gurau dengan saudaranya Abu Umair, dan ucapan beliau: “Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan burung nughair?” Beliau mengingatkannya tentang kematian burung nughair yang biasa dimainkannya; untuk menghiburnya dengan itu, sebagaimana kebiasaan orang dalam bersenda gurau dengan anak-anak kecil.
Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Khalaf bin al-Walid, telah menceritakan kepada kami Khalid bin Abdullah, dari Humaid ath-Thawil, dari Anas bin Malik, bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu meminta tunggangan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya kami akan memberimu tunggangan anak unta.” Maka dia berkata: Wahai Rasulullah, apa yang akan aku lakukan dengan anak unta? Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Bukankah unta hanya melahirkan anak unta!” Dan diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Wahb bin Baqiyyah, dan at-Tirmidzi dari Qutaibah, keduanya dari Khalid bin Abdullah al-Wasithi ath-Thahhan dengannya. Dan at-Tirmidzi berkata: Shahih gharib.
Dan Abu Dawud berkata dalam bab ini: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ma’in, telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Abi Ishaq, dari Abi Ishaq, dari al-‘Aizar bin Huraith, dari an-Nu’man bin Basyir dia berkata: Abu Bakar meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia mendengar suara Aisyah yang tinggi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketika dia masuk, dia hendak menamparnya dan berkata: Tidakkah aku melihatmu meninggikan suaramu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencegahnya, dan Abu Bakar keluar dalam keadaan marah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika Abu Bakar keluar: “Bagaimana menurutmu, aku telah menyelamatkanmu dari laki-laki itu?” Lalu Abu Bakar tinggal beberapa hari, kemudian meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendapati mereka berdua telah berdamai, maka dia berkata kepada mereka berdua: Masukkanlah aku dalam perdamaian kalian sebagaimana kalian memasukkanku dalam perang kalian. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Telah kami lakukan, telah kami lakukan.”
Kemudian Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepada kami Mu’ammal bin al-Fadhl, telah menceritakan kepada kami al-Walid bin Muslim, dari Abdullah bin al-‘Ala’, dari Busr bin ‘Ubaidillah, dari Abi Idris al-Khaulani, dari Auf bin Malik al-Asyja’i dia berkata: Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Tabuk dan beliau berada dalam kemah dari kulit, lalu aku memberi salam, beliau menjawabnya dan berkata: “Masuklah.” Lalu aku berkata: Apakah seluruhku ya Rasulullah? Maka beliau berkata: “Seluruhmu.” Lalu aku masuk… Dan telah menceritakan kepada kami Shafwan bin Shalih, telah menceritakan kepada kami al-Walid, telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi al-‘Atikah, sesungguhnya dia berkata: Apakah aku masuk seluruhku? Karena kecilnya kemah.
Kemudian Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ashim, dari Anas dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku: “Wahai pemilik dua telinga.”
Aku berkata: Dan termasuk dari jenis ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Tsabit, dari Anas, bahwa seorang laki-laki dari penduduk dusun yang bernama Zahir, dan dia biasa menghadiahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hadiah dari dusun, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membekalinya ketika beliau hendak keluar, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya Zahir adalah orang dusun kami, dan kami adalah orang kotanya.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukainya, dan dia adalah laki-laki yang buruk rupa, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya suatu hari ketika dia sedang menjual barang dagangannya, lalu beliau memeluknya dari belakang sedangkan dia tidak melihatnya, maka laki-laki itu berkata: Lepaskan aku, siapa ini? Lalu dia berpaling dan mengenali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia tidak berhenti menempelkan punggungnya ke dada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengenali beliau, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Siapa yang mau membeli budak ini?” Maka dia berkata: Wahai Rasulullah, kalau begitu demi Allah engkau akan mendapatiku tidak laku. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tetapi di sisi Allah engkau tidak tidak laku.” Atau beliau berkata: “Tetapi di sisi Allah engkau berharga mahal.” Dan ini sanadnya seluruh perawinya tsiqah menurut syarat “ash-Shahihain”, dan tidak ada yang meriwayatkannya kecuali at-Tirmidzi dalam “asy-Syama’il”, dari Ishaq bin Manshur, dari Abdur Razzaq. Dan diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam “Shahih”-nya.
Dan termasuk dari jenis ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam “Shahih”-nya bahwa seorang laki-laki yang disebut Abdullah. Dan dia dijuluki himara (keledai), dan dia membuat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa, dan dia pernah didatangkan karena minum arak, maka suatu hari dia didatangkan, lalu seorang laki-laki berkata: Semoga Allah melaknatnya, alangkah seringnya dia didatangkan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jangan melaknatnya; karena sesungguhnya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya.”
Dan termasuk dari ini adalah apa yang dikatakan Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepadaku Syu’bah, dari Tsabit al-Bunani, dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang dalam perjalanan, dan ada seorang penggiring yang menggiring istri-istrinya atau seorang pengendara. Dia berkata: Maka istri-istri beliau mendahului di hadapannya, lalu beliau berkata: “Wahai Anjasyah, celakalah kamu, lembutlah dengan qararir (wadah-wadah kaca).”
Dan hadits ini dalam “ash-Shahihain” dari Anas dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki penggiring yang menggiring istri-istrinya yang disebut Anjasyah. Lalu dia menggiring, maka unta-unta berlari cepat, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Celakalah kamu wahai Anjasyah, lembutlah dengan qararir (wadah-wadah kaca).” Dan maksud qararir adalah para wanita, dan itu adalah kata bersenda gurau, shallawatullahi wa salamuhu ‘alaihi selalu sampai hari kiamat.
Dan termasuk dari kemuliaan akhlak beliau, senda gurau beliau, dan kebaikan budi pekertinya, adalah mendengarkan beliau ‘alaihish shalatu was salam kisah Ummu Zar’ dari Aisyah dengan panjang lebar, dan terdapat dalam sebagian riwayat bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam-lah yang menceritakannya kepada Aisyah.
Dan termasuk dari ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Abu an-Nadhr, telah menceritakan kepada kami Abu Aqil – yaitu Abdullah bin Aqil ats-Tsaqafi, seorang yang tsiqah – telah menceritakan kepada kami Mujalid bin Sa’id, dari Amir, dari Masruq, dari Aisyah dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kepada istri-istrinya suatu malam sebuah cerita, maka salah seorang wanita dari mereka berkata: Wahai Rasulullah, cerita itu adalah cerita khurafah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tahukah kamu apa itu khurafah? Sesungguhnya Khurafah adalah seorang laki-laki dari ‘Udzrah yang diculik oleh jin pada masa Jahiliyah, lalu dia tinggal di antara mereka waktu yang sangat lama, kemudian mereka mengembalikannya kepada manusia, maka dia menceritakan kepada manusia tentang apa yang dilihatnya di antara mereka berupa keajaiban-keajaiban, maka orang-orang berkata: Cerita khurafah.” Dan telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam “asy-Syama’il” dari al-Hasan bin ash-Shabbah al-Bazzar, dari Abi an-Nadhr Hasyim bin al-Qasim dengannya. Aku berkata: Dan ini termasuk hadits-hadits yang gharib, dan di dalamnya ada kejanggalan, dan Mujalid bin Sa’id mereka membicarakannya. Maka Wallahu a’lam.
Dan at-Tirmidzi berkata dalam bab candaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kitabnya “asy-Syama’il”: Telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid, telah menceritakan kepada kami Mush’ab bin al-Miqdам, telah menceritakan kepada kami al-Mubarak bin Fadhalah, dari al-Hasan dia berkata: Seorang nenek datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah untukku agar memasukkanku ke dalam surga. Maka beliau berkata: “Wahai ibu fulan, sesungguhnya surga tidak dimasuki oleh nenek-nenek.” Dia berkata: Maka nenek itu berpaling sambil menangis, maka beliau berkata: “Beritahukan kepadanya bahwa dia tidak memasukinya dalam keadaan nenek; sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: ‘Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. Penuh cinta lagi sebaya umurnya.’ (al-Waqi’ah: 35-37).” Dan ini mursal dari jalur ini.
Dan at-Tirmidzi berkata: Telah menceritakan kepada kami Abbas bin Muhammad ad-Dauri, telah menceritakan kepada kami Ali bin al-Hasan bin Syaqiq, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin al-Mubarak, dari Usamah bin Zaid, dari Sa’id al-Maqburi, dari Abu Hurairah dia berkata: Mereka berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau bersenda gurau dengan kami. Beliau berkata: “Sesungguhnya aku tidak mengatakan kecuali yang benar.” Bersenda gurau dengan kami artinya bermain-main dengan kami. Dan demikian pula diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam “Jami'”-nya dalam bab al-Birr, dengan sanad ini, kemudian dia berkata: Dan ini hadits hasan shahih.
Bab Kezuhudan Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, Keberpalingannya Dari Dunia Ini, Kepenuhannya, Kesungguhannya, Dan Amalannya Untuk Negeri Akhirat
Allah Ta’ala berfirman: Dan janganlah engkau tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Tuhanmu adalah lebih baik dan lebih kekal. (Thaha: 131)
Dan Allah Ta’ala berfirman: Dan bersabarlah engkau bersama orang-orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan petang hari dengan mengharapkan wajah-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia; dan janganlah engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti keinginannya dan keadaannya sudah melewati batas. (Al-Kahfi: 28)
Dan Allah Ta’ala berfirman: Maka berpalinglah (wahai Muhammad) dari orang yang berpaling dari mengingat Kami dan tidak menginginkan kecuali kehidupan dunia. Itulah sejauh pengetahuan mereka. (An-Najm: 29-30)
Dan Allah Ta’ala berfirkan: Dan sungguh, Kami telah memberikan kepadamu tujuh (ayat) yang (dibaca) berulang-ulang dan Al-Quran yang agung. Janganlah sekali-kali engkau menujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka sebagai kenikmatan, dan janganlah bersedih hati terhadap mereka dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang beriman. (Al-Hijr: 87-88)
Dan ayat-ayat tentang hal ini sangat banyak.
Adapun hadits-haditsnya; Ya’qub bin Sufyan berkata: telah menceritakan kepadaku Abul Abbas Haiwah bin Syuraih bahwa Baqiyyah telah menceritakan kepada kami, dari Az-Zubaidi, dari Az-Zuhri, dari Muhammad bin Abdullah bin Abbas, ia berkata: Ibnu Abbas menceritakan bahwa Allah mengutus kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam seorang malaikat dari para malaikat bersama Jibril. Maka malaikat itu berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Sesungguhnya Allah memberimu pilihan antara menjadi seorang hamba nabi atau menjadi seorang raja nabi.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menoleh kepada Jibril seolah-olah meminta nasihatnya, lalu Jibril memberi isyarat kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam agar merendah diri. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata: “Aku lebih memilih menjadi seorang hamba nabi.” Perawi berkata: Maka beliau tidak makan makanan dengan bersandar setelah ucapan itu hingga bertemu dengan Allah ‘Azza wa Jalla. Dan demikian pula diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam At-Tarikh dari Haiwah bin Syuraih, dan dikeluarkan oleh An-Nasa’i dari Amr bin Utsman, keduanya dari Baqiyyah bin Al-Walid dengannya. Dan asal hadits ini terdapat dalam Shahih dengan lafazh yang mendekati ini.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail, dari Umarah, dari Abu Zur’ah, dan aku tidak mengetahuinya kecuali dari Abu Hurairah, ia berkata: Jibril duduk di samping Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lalu melihat ke langit, tiba-tiba ada seorang malaikat turun. Maka Jibril berkata: Sesungguhnya malaikat ini tidak pernah turun sejak hari diciptakannya sebelum saat ini. Maka ketika ia turun, ia berkata: Wahai Muhammad, Tuhanmu mengutusku kepadamu; apakah Dia menjadikanmu seorang raja nabi atau seorang hamba rasul? Demikian aku mendapatinya dalam naskah Musnad yang ada padaku secara ringkas, dan ini dari hadits-hadits yang menyendiri dari jalur ini.
Dan telah tetap dalam Shahihain dari hadits Ibnu Abbas, dari Umar bin Al-Khaththab dalam hadits tentang ila’ Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dari istri-istrinya untuk tidak masuk menemui mereka selama sebulan, dan beliau mengasingkan diri dari mereka di loteng. Maka ketika Umar masuk menemui beliau di loteng itu, ternyata tidak ada di dalamnya kecuali tumpukan kulit kayu, kantong kulit yang tergantung, dan tumpukan gandum, dan beliau sedang berbaring di atas tikar buluh yang telah membekas pada rusuknya. Maka menangislah Umar. Beliau berkata: “Ada apa denganmu?” Aku berkata: Wahai Rasulullah, engkau adalah pilihan Allah dari makhluk-Nya, sedangkan Kisra dan Kaisar dalam keadaan yang mereka alami! Maka beliau duduk dengan wajah memerah, lalu berkata: “Apakah engkau ragu wahai Ibnu Al-Khaththab?” Kemudian beliau berkata: “Mereka adalah kaum yang telah disegerakan bagi mereka kebaikan-kebaikannya dalam kehidupan dunia mereka.” Dan dalam riwayat Muslim: “Tidakkah engkau ridha bahwa untuk mereka dunia, dan untuk kita akhirat?” Maka aku berkata: Ya, wahai Rasulullah. Beliau berkata: “Maka bersyukurlah kepada Allah ‘Azza wa Jalla.” Kemudian ketika telah berlalu sebulan, Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkannya agar memberi pilihan kepada istri-istrinya, dan menurunkan kepadanya firman-Nya: Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: “Jika kamu menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah aku beri kenikmatan kepadamu dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu menginginkan (keridaan) Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antara kamu pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 28-29). Dan kami telah menyebutkan ini secara rinci dalam kitab kami Tafsir, dan bahwa beliau memulai dengan Aisyah, lalu berkata kepadanya: Aku akan menyampaikan kepadamu suatu perkara, maka tidak apa bagimu untuk tidak tergesa-gesa hingga engkau meminta izin kepada kedua orang tuamu, dan beliau membacakan kepadanya ayat ini. Ia berkata: Maka aku berkata: Apakah dalam hal ini aku harus meminta izin kedua orang tuaku?! Sesungguhnya aku memilih Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat. Dan demikian pula perkataan seluruh istri-istrinya, ‘alaihish-shalaatu wassalaam, dan semoga Allah meridhai mereka.
Mubarak bin Fadhalah berkata, dari Al-Hasan, dari Anas, ia berkata: Aku masuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan beliau berada di atas dipan yang dianyam dengan tali, dan di bawah kepalanya ada bantal dari kulit yang diisi dengan sabut, dan Umar masuk bersama beberapa orang sahabat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam miring, maka Umar melihat bekas tali di rusuknya lalu menangis. Beliau berkata kepadanya: “Mengapa engkau menangis wahai Umar?” Ia berkata: Mengapa aku tidak menangis, sedangkan Kisra dan Kaisar hidup dalam apa yang mereka hidupi dari dunia, sedangkan engkau dalam keadaan yang aku lihat? Maka beliau berkata: “Wahai Umar, tidakkah engkau ridha bahwa untuk mereka dunia dan untuk kita akhirat?” Ia berkata: Ya. Beliau berkata: “Begitulah adanya.” Demikian diriwayatkan oleh Al-Baihaqi.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abun-Nadhr, telah menceritakan kepada kami Mubarak, dari Al-Hasan, dari Anas bin Malik, ia berkata: Aku masuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan beliau berada di atas dipan berbaring yang dianyam dengan tali, dan di bawah kepalanya ada bantal dari kulit yang diisi dengan sabut. Lalu beberapa orang sahabatnya masuk, dan Umar masuk, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam miring, maka Umar tidak melihat antara rusuknya dan tali itu ada kain, dan tali itu telah membekas di rusuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, lalu Umar menangis. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata kepadanya: “Mengapa engkau menangis wahai Umar?” Ia berkata: Demi Allah, aku tidak menangis kecuali karena aku tahu bahwa engkau lebih mulia di sisi Allah daripada Kisra dan Kaisar, sedangkan keduanya hidup di dunia dalam apa yang mereka hidupi, dan engkau wahai Rasulullah dalam tempat yang aku lihat! Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata: “Tidakkah engkau ridha bahwa untuk mereka dunia, dan untuk kita akhirat?” Ia berkata: Ya. Beliau berkata: “Maka sesungguhnya begitulah adanya.”
Abu Dawud Ath-Thayalisi berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Mas’udi, dari Amr bin Murrah, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berbaring di atas tikar, lalu tikar itu membekas pada kulitnya. Maka aku mulai mengusapnya dan berkata: Ayahku dan ibuku (kutebus) untukmu wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memberitahu kami sehingga kami hamparkan sesuatu untukmu yang melindungimu darinya yang engkau tiduri? Maka beliau berkata: “Apa urusanku dengan dunia, tidaklah aku dan dunia kecuali seperti seorang pengendara yang bernaung di bawah pohon kemudian berangkat dan meninggalkannya.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Yahya bin Hakim, dari Abu Dawud Ath-Thayalisi, dan dikeluarkan oleh At-Tirmidzi, dari Musa bin Abdurrahman Al-Kindi, dari Zaid bin Al-Hubab, keduanya dari Al-Mas’udi dengannya. Dan At-Tirmidzi berkata: Hasan shahih.
Dan telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari hadits Ibnu Abbas, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdush-Shamad, Abu Sa’id dan Affan, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Tsabit, telah menceritakan kepada kami Hilal, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam didatangi oleh Umar sedangkan beliau berada di atas tikar yang telah membekas di rusuknya. Maka ia berkata: Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengambil tempat tidur yang lebih empuk dari ini. Maka beliau berkata: “Apa urusanku dengan dunia, tidaklah perumpamaanku dan perumpamaan dunia kecuali seperti seorang pengendara yang berjalan pada hari yang panas, lalu bernaung di bawah pohon sesaat dari siang hari, kemudian berangkat dan meninggalkannya.” Hanya Ahmad yang menyendiri dengannya.
Dan dalam Shahih Al-Bukhari dari hadits Az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata: “Seandainya aku memiliki seperti (gunung) Uhud emas, tidaklah aku senang tiga malam berlalu sedangkan padaku ada darinya sesuatu kecuali sesuatu yang aku simpan untuk (membayar) hutang.”
Dan dalam Shahihain dari hadits Umarah bin Al-Qa’qa’, dari Abu Zur’ah, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata: “Ya Allah, jadikanlah rezeki keluarga Muhammad sekadar makanan pokok.”
Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari hadits Yazid bin Sinan, dari Abul Mubarak, dari Atha’, dari Abu Sa’id, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata: “Ya Allah, hidupkan aku sebagai orang miskin, matikan aku sebagai orang miskin, dan kumpulkan aku dalam kelompok orang-orang miskin,” maka itu adalah hadits lemah yang tidak tetap dari segi sanadnya; karena di dalamnya ada Yazid bin Sinan Abu Farwah Ar-Ruhawi, dan ia sangat lemah. Wallahu a’lam.
Dan telah diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari jalur lain, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul A’la bin Washil Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Tsabit bin Muhammad Al-Abid Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Al-Harits bin An-Nu’man Al-Laitsi, dari Anas, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata: “Ya Allah, hidupkan aku sebagai orang miskin, matikan aku sebagai orang miskin, dan kumpulkan aku dalam kelompok orang-orang miskin pada hari kiamat.” Maka Aisyah berkata: Mengapa wahai Rasulullah? Beliau berkata: “Sesungguhnya mereka masuk surga sebelum orang-orang kaya mereka empat puluh tahun, wahai Aisyah, jangan tolak orang miskin walau dengan setengah kurma, wahai Aisyah, cintailah orang-orang miskin dan dekatkanlah mereka; maka sesungguhnya Allah akan mendekatkanmu pada hari kiamat.” Kemudian ia berkata: Ini adalah hadits gharib. Aku berkata: Dan dalam sanadnya ada kelemahan, dan dalam matannya ada keanehan. Wallahu a’lam.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abdush-Shamad, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Abdurrahman, yaitu Ibnu Abdullah bin Dinar, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d, bahwa dikatakan kepadanya: Apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melihat roti halus dengan matanya sendiri, yaitu roti yang sangat putih? Maka ia berkata kepadanya: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak melihat roti halus dengan matanya sendiri hingga bertemu dengan Allah ‘Azza wa Jalla. Lalu dikatakan kepadanya: Apakah kalian memiliki saringan pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam? Maka ia berkata: Tidak ada saringan bagi kami. Lalu dikatakan kepadanya: Bagaimana kalian berbuat dengan gandum? Ia berkata: Kami meniupnya sehingga beterbangan darinya apa yang beterbangan. Dan demikian diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari hadits Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar dengannya. Dan ia menambahkan: Kemudian kami mengayaknya dan menguleninya. Kemudian ia berkata: Hasan shahih, dan telah diriwayatkannya oleh Malik dari Abu Hazim. Aku berkata: Dan telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari, dari Sa’id bin Abi Maryam, dari Muhammad bin Mutharrif Abu Ghassan Al-Madani, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’d dengannya. Dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari juga dan An-Nasa’i, dari Qutaibah, dari Ya’qub bin Abdurrahman Al-Qari, dari Abu Hazim, dari Sahl dengannya.
At-Tirmidzi berkata: telah menceritakan kepada kami Abbas bin Muhammad Ad-Dauri, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abi Bukair, telah menceritakan kepada kami Jarir bin Utsman, dari Sulaim bin Amir, aku mendengar Abu Umamah berkata: Tidak pernah tersisa untuk keluarga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam roti gandum. Kemudian ia berkata: Hasan shahih gharib.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id, dari Yazid bin Kaisan, telah menceritakan kepadaku Abu Hazim, ia berkata: Aku melihat Abu Hurairah berisyarat dengan jarinya berulang kali: Demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah di tangan-Nya, Nabi Allah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan keluarganya tidak pernah kenyang tiga hari berturut-turut dari roti gandum hingga beliau meninggalkan dunia. Dan diriwayatkan oleh Muslim, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari hadits Yazid bin Kaisan.
Dan dalam Shahihain dari hadits Jarir bin Abdul Hamid, dari Manshur, dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Aisyah, ia berkata: Keluarga Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah kenyang sejak mereka tiba di Madinah tiga hari berturut-turut dari roti gandum hingga beliau wafat.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Thalhah, dari Abu Hamzah, dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Aisyah, ia berkata: Keluarga Muhammad tidak pernah kenyang tiga hari dari roti gandum hingga beliau wafat, dan tidak pernah diangkat dari mejanya sepotong roti pun hingga beliau wafat.
Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaid, telah menceritakan kepada kami Muthi’ Al-Ghazzal, dari Kardus, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah wafat, sedangkan keluarganya tidak pernah kenyang tiga hari dari makanan gandum.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Husain, telah menceritakan kepada kami Duwaid, dari Abu Sahl, dari Sulaiman bin Ruman maula Urwah, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa dia berkata: Demi Dzat yang mengutus Muhammad dengan kebenaran, dia tidak pernah melihat ayakan, dan tidak makan roti yang diayak sejak diutus oleh Allah Azza wa Jalla hingga wafat. Aku bertanya: Bagaimana kalian makan jelai? Dia menjawab: Kami mengatakan: Ah. Hanya Ahmad yang meriwayatkan hadits ini dari jalur ini.
Bukhari meriwayatkan dari Muhammad bin Katsir, dari Ats-Tsauri, dari Abdurrahman bin Abis bin Rabi’ah, dari ayahnya, dari Aisyah yang berkata: Sungguh kami mengeluarkan tulang kaki (kikil) setelah lima belas hari kemudian kami memakannya. Aku bertanya: Mengapa kalian melakukan itu? Maka dia tertawa dan berkata: Keluarga Muhammad shallallahu alaihi wasallam tidak pernah kenyang dengan roti gandum yang diberi lauk selama tiga hari berturut-turut hingga beliau berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla.
Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah mengabarkan kepadaku ayahku, dari Aisyah yang berkata: Sering datang kepada keluarga Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebulan penuh sedangkan mereka tidak menyalakan api sama sekali, tidak ada kecuali kurma dan air, kecuali jika kami diberi daging.
Dalam Shahihain dari riwayat Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, bahwa dia berkata: Sungguh kami keluarga Muhammad, berlalu bulan demi bulan sedangkan kami tidak menyalakan api, tidak ada kecuali dua yang hitam: kurma dan air. Akan tetapi di sekeliling kami ada penduduk dari kalangan Anshar yang mengirimkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam susu dari hewan ternak mereka, lalu beliau minum dan memberi kami minum dari susu itu. Ahmad meriwayatkannya dari Yazid, dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, darinya dengan redaksi serupa.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Ayyasy dan Husain bin Muhammad, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutharrif, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Hazim, Husain berkata: dari Urwah bin Az-Zubair dari Aisyah yang berkata: Berlalu satu bulan demi satu bulan pada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tidak ada api yang dinyalakan di salah satu rumahnya. Dia berkata: Aku bertanya: Wahai bibiku, dengan apa kalian hidup? Dia menjawab: Dengan dua yang hitam: kurma dan air. Hanya Ahmad yang meriwayatkan hadits ini.
Abu Dawud Ath-Thayalisi berkata, dari Syu’bah, dari Abu Ishaq, dari Abdurrahman bin Yazid, dari Al-Aswad, dari Aisyah yang berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah kenyang dengan roti jelai dua hari berturut-turut hingga beliau wafat. Muslim telah meriwayatkannya dari hadits Syu’bah.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepadaku Sulaiman bin Al-Mughirah, dari Humaid bin Hilal, dia berkata: Aisyah berkata: Keluarga Abu Bakar mengirim kepada kami kaki kambing di malam hari, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memegangnya dan aku memotongnya, atau aku memegangnya dan beliau memotongnya. Orang yang diceritai berkata: Tanpa lampu? Maka dia berkata: Seandainya kami memiliki lampu, tentu kami menjadikannya sebagai lauk. Sungguh sering datang kepada keluarga Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebulan penuh mereka tidak membuat roti dan tidak memasak di kuali. Ahmad juga meriwayatkannya dari Bahz bin Asad, dari Sulaiman bin Al-Mughirah, dan dalam satu riwayat: dua bulan. Hanya Ahmad yang meriwayatkan hadits ini.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Khalaf, telah menceritakan kepada kami Abu Ma’syar, dari Sa’id yaitu Ibnu Abi Sa’id, dari Abu Hurairah yang berkata: Berlalu satu bulan kemudian bulan lagi pada keluarga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, mereka tidak menyalakan api di rumah-rumah mereka, tidak untuk roti dan tidak untuk masakan. Mereka bertanya: Dengan apa mereka hidup wahai Abu Hurairah? Dia menjawab: Dua yang hitam: kurma dan air, dan mereka memiliki tetangga dari Anshar, semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan, mereka memiliki hewan ternak yang mengirimkan kepada mereka sedikit susu. Hanya Ahmad yang meriwayatkan hadits ini.
Dalam Shahih Muslim dari riwayat Manshur bin Abdurrahman Al-Hajabi, dari ibunya, dari Aisyah yang berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat, sedangkan manusia telah kenyang dengan dua yang hitam: kurma dan air.
Ibnu Majah berkata: Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir, dari Al-A’masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah yang berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam didatangi suatu hari dengan makanan panas lalu beliau makan, ketika selesai beliau bersabda: “Segala puji bagi Allah, tidak masuk perutku makanan panas sejak sekian dan sekian.”
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdus-Shamad, telah menceritakan kepada kami Ammar Abu Hasyim sahabat Az-Za’farani, dari Anas bin Malik, bahwa Fathimah memberikan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sepotong roti jelai, maka beliau bersabda: “Ini adalah makanan pertama yang dimakan ayahmu sejak tiga hari.” Hanya Ahmad yang meriwayatkan hadits ini.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Affan, dan Tirmidzi serta Ibnu Majah semuanya dari Abdullah bin Mu’awiyah, keduanya dari Tsabit bin Yazid, dari Hilal bin Khabbab Al-Abdi Al-Kufi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sering bermalam beberapa malam berturut-turut dalam keadaan lapar, dan keluarganya tidak mendapatkan makan malam, dan umumnya roti mereka adalah roti jelai. Ini adalah lafazh Ahmad.
Tirmidzi berkata dalam Asy-Syamail: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdurrahman Ad-Darimi, telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh bin Ghiyats, dari ayahnya, dari Muhammad bin Abi Yahya Al-Aslami, dari Yazid bin Abi Umayyah Al-A’war, dari Yusuf bin Abdullah bin Salam yang berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil sepotong roti jelai, lalu meletakkan di atasnya sebutir kurma, dan bersabda: “Ini adalah lauk ini.” Dan beliau makan.
Dalam Shahih dari riwayat Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah yang berkata: Minuman yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah yang manis dan dingin.
Abu Isham berkata dari Anas yang berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bernafas dalam minuman tiga kali dan bersabda: “Itu lebih memuaskan dahaga, lebih sehat, dan lebih nikmat.”
Bukhari meriwayatkan dari hadits Qatadah, dari Anas yang berkata: Aku tidak tahu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat roti tipis hingga berjumpa dengan Allah, dan tidak pula kambing panggang yang utuh sama sekali. Dalam riwayat lain darinya juga: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak makan di atas meja, tidak dalam mangkuk, dan tidak ada roti tipis untuknya. Maka aku bertanya kepada Anas: Lalu di atas apa mereka makan? Dia menjawab: Di atas sufrah (sejenis alas makan).
Bukhari juga memiliki riwayat dari Qatadah, dari Anas, bahwa dia berjalan menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan roti jelai dan minyak tengik, dan sungguh beliau menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi, lalu mengambil jelai untuk keluarganya, dan sungguh aku mendengarnya suatu hari berkata: “Tidak ada di sisi keluarga Muhammad sore ini satu sha’ kurma dan tidak pula satu sha’ biji-bijian.”
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Aban bin Yazid, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak berkumpul baginya makan siang dan malam dari roti dan daging kecuali bersama tamu. Tirmidzi meriwayatkannya dalam Asy-Syamail, dari Abdullah bin Abdurrahman Ad-Darimi, dari Affan, dan sanad ini sesuai syarat Syaikhain.
Abu Dawud Ath-Thayalisi berkata: Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Simak bin Harb, aku mendengar An-Nu’man bin Basyir berkata: Aku mendengar Umar bin Al-Khaththab berkhutbah, lalu dia menyebutkan tentang kemenangan yang Allah berikan kepada manusia, maka dia berkata: Sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggeliat-geliat karena lapar, dia tidak mendapatkan kurma berkualitas rendah yang bisa mengenyangkan perutnya. Muslim mengeluarkannya dari hadits Syu’bah.
Dalam Shahih bahwa Abu Thalhah berkata: Wahai Ummu Sulaim, sungguh aku mendengar suara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang aku kenali padanya rasa lapar. Hadits ini akan datang dalam Dalailun Nubuwwah.
Dalam kisah Abu Al-Haitsam bin At-Taihan, bahwa Abu Bakar dan Umar keluar karena lapar, sedangkan mereka seperti itu tiba-tiba Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar dan bersabda: “Apa yang mengeluarkan kalian berdua?” Mereka menjawab: Lapar. Maka beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh yang mengeluarkanku adalah yang mengeluarkan kalian berdua.” Lalu mereka pergi ke kebun Abu Al-Haitsam bin At-Taihan, maka dia memberi mereka makan kurma basah, dan menyembelih untuk mereka seekor kambing, lalu mereka makan dan minum air dingin, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Inilah kenikmatan yang akan kalian ditanya tentangnya.”
Tirmidzi berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abi Ziyad, telah menceritakan kepada kami Sayyar, telah menceritakan kepada kami Sahl bin Aslam, dari Yazid bin Abi Manshur, dari Anas, dari Abu Thalhah yang berkata: Kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang lapar, dan kami mengangkat dari perut kami masing-masing satu batu, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkat dua batu. Kemudian dia berkata: Gharib.
Tetap dalam Shahihain dari riwayat Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, bahwa dia ditanya tentang kasur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka dia berkata: Kasurnya terbuat dari kulit yang isinya sabut.
Hasan bin Arafah berkata: Telah menceritakan kepada kami Abbad bin Abbad Al-Muhallibi, dari Mujalid bin Sa’id, dari Asy-Sya’bi, dari Masruq, dari Aisyah yang berkata: Seorang wanita Anshar masuk kepadaku lalu melihat kasur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berupa mantel yang dilipat dua, maka dia pergi lalu mengirimkan kepadaku kasur yang isinya bulu domba. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk kepadaku lalu bersabda: “Apa ini wahai Aisyah?” Dia berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, si fulanah Anshariyah masuk kepadaku lalu melihat kasurmu maka dia pergi dan mengirim ini kepadaku. Maka beliau bersabda: “Kembalikanlah.” Dia berkata: Maka aku tidak mengembalikannya dan aku senang karena itu ada di rumahku, hingga beliau mengatakan itu tiga kali. Dia berkata: Maka beliau bersabda: “Kembalikanlah wahai Aisyah, maka demi Allah seandainya aku mau, niscaya Allah mengalirkan bersamaku gunung-gunung emas dan perak.”
Tirmidzi berkata dalam Asy-Syamail: Telah menceritakan kepada kami Abu Al-Khaththab Ziyad bin Yahya Al-Bashri, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maimun, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya yang berkata: Aisyah ditanya: Apa kasur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di rumahmu? Dia berkata: Dari kulit yang isinya sabut. Dan Hafshah ditanya: Apa kasur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Dia berkata: Tikar yang kami lipat dua kali lipatan maka beliau tidur di atasnya. Ketika suatu malam kami berkata: Seandainya kami melipatnya empat lipatan tentu akan lebih empuk untuknya. Maka kami melipatnya empat lipatan, ketika pagi beliau bersabda: “Apa yang kalian bentangkan untukku tadi malam?” Dia berkata: Kami berkata: Itu kasurmu, hanya saja kami melipatnya empat lipatan. Kami berkata: Itu lebih empuk untukmu. Beliau bersabda: “Kembalikanlah ke keadaan semula; karena keempukannya menghalangiku dari shalat malamku.”
Thabrani berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Aban Al-Ashbahani, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abadah Al-Wasithi, telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Muhammad Az-Zuhri, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Abu Al-Aswad, dari Urwah, dari Hakim bin Hizam yang berkata: Aku pergi ke Yaman lalu membeli jubah Dzi Yazan, maka aku menghadiahkannya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam pada masa gencatan senjata antara beliau dan Quraisy, maka beliau bersabda: “Aku tidak menerima hadiah dari orang musyrik.” Lalu beliau mengembalikannya, maka aku menjualnya lalu beliau membelinya, kemudian beliau keluar menemui sahabat-sahabatnya dengan mengenakan jubah itu, maka aku tidak melihat sesuatu pada sesuatu yang lebih baik darinya dengan mengenakan itu, maka aku tidak bisa menahan diri kecuali berkata:
Tidaklah para hakim memandang dengan keutamaan setelah Tampak jelas dari kening putih dan kaki yang cantik Apabila mereka membandingkannya dengan kemuliaan, dia mengungguli mereka Seperti air yang memenuhi wadah mengalir deras
Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam mendengarnya lalu menoleh kepadaku sambil tersenyum, kemudian beliau masuk lalu memakaikannya kepada Usamah bin Zaid.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepadaku Husain bin Ali, dari Zaidah dari Abdul Malik bin Umair yang berkata: Telah menceritakan kepadaku Rib’i bin Hirasy, dari Ummu Salamah yang berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk kepadaku, sedangkan beliau murung wajahnya. Dia berkata: Maka aku menyangka itu karena sakit. Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, aku melihatmu murung wajahnya, apakah karena sakit? Maka beliau bersabda: “Tidak, tetapi tujuh dinar yang datang kepada kami kemarin, kami sore hari belum membelanjakannya, aku lupa menyimpannya di sudut kasur.” Hanya Ahmad yang meriwayatkan hadits ini.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah, dia berkata: telah memberitakan kepada kami Bakr bin Mudhar, telah menceritakan kepada kami Musa bin Jubair, dari Abu Umamah bin Sahl, dia berkata: Suatu hari aku dan Urwah bin Zubair masuk menemui Aisyah, maka dia berkata: Andai kalian berdua melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam pada suatu hari dalam sakitnya. Dia berkata: Beliau memiliki enam dinar di sisiku. Musa berkata: atau tujuh. Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyuruhku untuk membagikannya. Dia berkata: Maka penyakit Nabi shallallahu alaihi wasallam menyibukkanku hingga Allah Azza wa Jalla menyembuhkannya. Dia berkata: Kemudian beliau menanyakannya kepadaku, maka beliau bersabda: “Bagaimana dengan enam dinar itu?” Dia berkata: atau “Tujuh dinar”. Aku berkata: Demi Allah, sungguh penyakitmu telah menyibukkanku darinya. Dia berkata: Maka beliau meminta dibawakan kepadanya, kemudian menyusunnya di telapak tangannya, lalu bersabda: “Bagaimana sangka seorang Nabi Allah jika ia bertemu Allah sedangkan ini masih ada padanya?” Hanya Ahmad yang menyendiri meriwayatkan hadits ini.
Qutaibah berkata: Telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Sulaiman, dari Tsabit, dari Anas, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak menyimpan sesuatu untuk esok hari. Hadits ini ada dalam Shahih.
Yang dimaksud adalah bahwa beliau tidak menyimpan sesuatu untuk esok hari dari apa yang cepat rusaknya seperti makanan dan semacamnya; berdasarkan apa yang tetap dalam Shahihain dari Umar, bahwa dia berkata: Harta-harta Bani Nadhir adalah termasuk yang difai’kan Allah kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam yang kaum muslimin tidak memaksakan kuda dan unta untuk mendapatkannya, maka beliau menyisihkan nafkah keluarganya untuk setahun, kemudian menjadikan sisanya untuk kuda dan senjata sebagai persiapan di jalan Allah Azza wa Jalla. Dan yang menguatkan apa yang kami sebutkan adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Marwan bin Mu’awiyah, dia berkata: telah memberitakan kepadaku Hilal bin Suwaid Abu Mu’alla, dia berkata: Aku mendengar Anas bin Malik, sedangkan dia berkata: Dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tiga ekor burung, maka beliau memberi makan pembantunya seekor burung. Ketika keesokan harinya, dia membawakan kepadanya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Bukankah aku melarangmu menyimpan sesuatu untuk esok hari; karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla akan mendatangkan rezeki setiap hari.”
Hadits Bilal dalam hal itu: Al-Baihaqi berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Husain bin Bisyran, telah memberitakan kepada kami Abu Muhammad Ja’far bin Nushair, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abdullah Al-Bashri, telah menceritakan kepada kami Bakkar bin Muhammad, telah memberitakan kepada kami Abdullah bin Aun, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk menemui Bilal, maka beliau menemukan di sisinya tumpukan kurma. Maka beliau bersabda: “Apa ini wahai Bilal?” Dia berkata: Kurma yang aku simpan. Beliau bersabda: “Celaka engkau wahai Bilal! Tidakkah engkau takut bahwa ia akan memiliki uap di neraka? Belanjakanlah wahai Bilal, dan jangan takut kekurangan dari Yang Memiliki Arasy.”
Al-Baihaqi berkata dengan sanadnya dari Abu Dawud As-Sijistani dan Abu Hatim Ar-Razi, keduanya dari Abu Taubah Ar-Rabi’ bin Nafi’, telah menceritakan kepadaku Mu’awiyah bin Salam, dari Zaid bin Salam, telah menceritakan kepadaku Abdullah Al-Hauzani, dia berkata: Aku bertemu Bilal, muadzin Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Halab, maka aku berkata: Wahai Bilal, ceritakan kepadaku bagaimana nafkah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Maka dia berkata: Tidak ada sesuatu dari itu baginya kecuali akulah yang mengurus hal itu darinya sejak Allah mengutusnya hingga dia wafat. Adalah jika orang muslim datang kepadanya maka dia melihatnya telanjang, beliau menyuruhku maka aku pergi meminjam kemudian aku membeli selendang dan sesuatu lalu aku memberinya pakaian dan memberinya makan, hingga seorang laki-laki dari kaum musyrikin menghadangku, maka dia berkata: Wahai Bilal, sesungguhnya di sisiku ada kelapangan, maka jangan meminjam dari siapa pun kecuali dariku. Maka aku lakukan. Ketika suatu hari aku berwudhu, kemudian aku berdiri untuk mengumandangkan adzan shalat, tiba-tiba ada orang musyrik itu bersama sekelompok pedagang. Ketika dia melihatku, dia berkata: Wahai orang Habasyah. Dia berkata: Aku berkata: Apa perintahmu. Maka dia bermuka masam kepadaku, dan berkata perkataan yang hebat atau keras, dan berkata: Apakah engkau tahu berapa antara dirimu dan bulan? Aku berkata: Dekat. Dia berkata: Sesungguhnya antara dirimu dan dirinya hanya empat malam, maka aku akan mengambilmu dengan apa yang menjadi hakku atasmu, karena sesungguhnya aku tidak memberikan kepadamu apa yang aku berikan kepadamu dari kemuliaanmu, dan bukan dari kemuliaan sahabatmu, dan sesungguhnya aku memberikannya kepadamu agar engkau menjadi budak bagiku, lalu aku kembalikan engkau menggembalakan kambing, sebagaimana dirimu sebelum itu. Dia berkata: Maka masuk dalam jiwaku apa yang masuk dalam jiwa manusia. Kemudian aku pergi lalu mengumandangkan adzan shalat, hingga ketika aku shalat Isya dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali kepada keluarganya, maka aku meminta izin kepadanya, maka dia memberi izin kepadaku. Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, ayahku dan ibuku (menjadi tebusan) untukmu, sesungguhnya orang musyrik yang aku sebutkan kepadamu bahwa aku berhutang darinya telah mengatakan begini dan begini, dan tidak ada padamu apa yang dapat melunasi untukku, dan tidak ada padaku, dan dia akan membuatku malu, maka izinkan aku untuk mendatangi sebagian dari perkampungan ini yang telah masuk Islam hingga Allah memberikan rezeki kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang dapat melunasi untukku. Maka aku keluar hingga aku datang ke rumahku, lalu aku letakkan pedangku, tasku, tombakku, dan sandalku di dekat kepalaku, lalu aku menghadapkan wajahku ke ufuk. Setiap kali aku tidur aku terbangun, ketika aku melihat masih malam, aku tidur hingga terbelah tiang fajar yang pertama. Maka aku ingin pergi, tiba-tiba ada seseorang yang berlari memanggil: Wahai Bilal, penuhilah panggilan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka aku pergi hingga aku mendatanginya, tiba-tiba ada empat ekor unta yang di atasnya ada muatan-muatannya. Maka aku datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu meminta izin, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadaku: “Bergembiralah, karena sesungguhnya Allah telah mendatangkan kepadamu pelunasan hutangmu.” Maka aku memuji Allah dan dia bersabda: “Tidakkah engkau melewati unta-unta yang bersandar empat ekor itu?” Dia berkata: Aku berkata: Ya. Beliau bersabda: “Maka sesungguhnya untukmu punggung-punggung mereka dan apa yang di atasnya, karena sesungguhnya di atasnya pakaian dan makanan yang dihadiahkan kepadanya oleh penguasa Fadak. Maka terimalah mereka, kemudian lunasi hutangmu.” Dia berkata: Maka aku lakukan, lalu aku turunkan muatan-muatan dari mereka, kemudian aku ikat mereka, kemudian aku bersiap untuk mengumandangkan adzan shalat Subuh hingga ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selesai shalat, aku keluar ke Baqi’, maka aku masukkan jariku ke telingaku, lalu aku memanggil dan berkata: Barangsiapa yang menagih hutang dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka hendaklah dia hadir. Maka aku terus menjual dan melunasi, dan menawarkan dan melunasi hingga tidak tersisa hutang atas Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di bumi hingga tersisa di sisiku dua uqiyah atau satu setengah uqiyah. Kemudian aku pergi ke masjid dan telah berlalu sebagian besar siang hari, tiba-tiba Rasulullah shallallahu alaihi wasallam duduk di masjid sendirian. Maka aku memberi salam kepadanya, maka beliau berkata kepadaku: “Bagaimana dengan apa yang di sisimu?” Aku berkata: Allah telah melunasi segala sesuatu yang ada pada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka tidak tersisa sesuatu pun. Beliau bersabda: “Apakah tersisa sesuatu?” Aku berkata: Ya, dua dinar. Beliau bersabda: “Perhatikanlah agar engkau membebaskanku darinya, karena aku tidak akan masuk menemui salah seorang dari keluargaku hingga engkau membebaskanku darinya.” Dia berkata: Maka tidak datang kepada kami seorang pun, lalu beliau bermalam di masjid hingga pagi, dan tinggal di masjid pada hari kedua hingga ketika di akhir siang hari datang dua orang pengendara, maka aku pergi bersama mereka lalu aku beri mereka pakaian dan aku beri mereka makan, hingga ketika selesai shalat Isya, beliau memanggilku, maka bersabda: “Bagaimana dengan apa yang di sisimu?” Aku berkata: Allah telah membebaskanmu darinya. Maka beliau bertakbir dan memuji Allah karena khawatir kematian mendatanginya sedangkan itu masih ada padanya. Kemudian aku mengikutinya hingga dia mendatangi istri-istrinya, maka dia memberi salam kepada seorang wanita demi seorang wanita hingga dia datang ke tempat bermalam beliau. Inilah yang engkau tanyakan kepadaku.
At-Tirmidzi berkata dalam Syama’il: Telah menceritakan kepada kami Harun bin Musa bin Abi Alqamah Al-Madini, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Hisyam bin Sa’d, dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari Umar bin Khattab, bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu meminta kepadanya agar memberikannya sesuatu, maka beliau bersabda: “Tidak ada padaku apa yang aku berikan kepadamu, akan tetapi belilah dengan namaku, maka ketika datang kepadaku sesuatu, aku akan melunaskannya.” Maka Umar berkata: Wahai Rasulullah, sungguh engkau telah memberikannya, maka Allah tidak membebanimu dengan apa yang tidak engkau kuasai. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak suka dengan perkataan Umar. Maka seorang laki-laki dari Anshar berkata: Wahai Rasulullah, belanjakanlah dan jangan takut kekurangan dari Yang Memiliki Arasy. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tersenyum, dan senyuman itu terlihat di wajahnya karena perkataan Anshar itu, dan beliau bersabda: “Dengan inilah aku diperintahkan.” Dan dalam hadits: “Ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka memintaku dan Allah menolak kebakhilan bagiku.” Dan beliau bersabda pada hari Hunain ketika mereka memintanya pembagian ghanimah: “Demi Allah, seandainya ada padaku sejumlah pepohonan ini berupa unta, niscaya aku bagikan kepadamu, kemudian kalian tidak akan mendapatiku bakhil, tidak pengecut, dan tidak pendusta.” Shallallahu alaihi wasallam. At-Tirmidzi berkata: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Abdullah bin Muhammad bin Aqil, dari Ar-Rabi’ binti Mu’awwidz bin Afra’, dia berkata: Aku datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan nampan kurma basah dan mentimun muda, maka beliau memberiku segenggam perhiasan atau emas.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Mutharrif, dari Athiyyah, dari Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Bagaimana aku bisa merasa senang sedangkan pemilik sangkakala telah memegang sangkakala, dan membungkukkan dahinya serta memiringkan pendengarannya menunggu kapan dia diperintahkan.” Dia berkata: Kaum muslimin berkata: Wahai Rasulullah, maka apa yang kami katakan? Beliau bersabda: “Katakanlah: Cukuplah Allah bagi kami dan Dia adalah sebaik-baik Pelindung, kepada Allah kami bertawakal.” Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dari Ibnu Abi Umar, dari Sufyan bin Uyainah, dari Mutharrif, dan dari hadits Khalid bin Thahman, keduanya dari Athiyyah, dan dia adalah Ibnu Sa’d Al-Aufi Al-Jadali Abu Hasan Al-Kufi, dari Abu Sa’id Al-Khudri. At-Tirmidzi berkata: Hasan. Aku berkata: Dan sungguh telah diriwayatkan dari jalan lain darinya dari hadits Ibnu Abbas, sebagaimana akan datang pada tempatnya.
Tentang ketawadhuannya Alaihishshalatu Wassalam. Abu Abdullah Ibnu Majah berkata: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Sa’id Al-Qaththan, telah menceritakan kepada kami Amr bin Muhammad Al-Anqazi, telah menceritakan kepada kami Asbath bin Nashr, dari As-Suddi, dari Abu Sa’d Al-Azdi – dan dia adalah pembaca Al-Azd – dari Abu Kanud, dari Khabbab tentang firman-Nya Ta’ala: “Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridaan-Nya” hingga firman-Nya: “maka kamu akan termasuk orang-orang yang zalim” (Al-An’am: 52). Dia berkata: Datang Al-Aqra’ bin Habis At-Tamimi, dan Uyainah bin Hishn Al-Fazari, maka mereka menemukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersama Shuhaib, Bilal, Ammar, dan Khabbab duduk di tengah orang-orang yang lemah dari kaum mukminin. Ketika mereka melihat mereka di sekeliling Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, mereka meremehkan mereka, maka mereka datang lalu menyendiri dengannya dan berkata: Sesungguhnya kami ingin engkau menjadikan bagi kami darimu sebuah majelis yang diketahui oleh orang-orang Arab keutamaan kami, karena sesungguhnya utusan-utusan Arab datang kepadamu, maka kami malu orang-orang Arab melihat kami bersama budak-budak ini. Jika kami datang kepadamu, maka jauhkanlah mereka darimu, maka jika kami selesai, maka duduklah bersama mereka jika engkau mau. Beliau bersabda: “Ya.” Mereka berkata: Maka tuliskanlah bagi kami surat darimu. Dia berkata: Maka beliau memanggil selembar kertas, dan memanggil Ali untuk menulis, dan kami duduk di suatu sudut. Maka turunlah Jibril alaihissalam, lalu dia berkata: “Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridaan-Nya, kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka, dan mereka tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim.” Kemudian disebutkan Al-Aqra’ bin Habis dan Uyainah bin Hishn, maka Dia berfirman: “Dan demikianlah Kami cobai sebagian mereka dengan sebagian yang lain, agar mereka mengatakan: ‘Itukah orang-orang di antara kita yang diberi karunia Allah kepada mereka?’ Bukankah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur?” (Al-An’am: 53). Kemudian Dia berfirman: “Dan apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah: ‘Salaamun alaikum’ (semoga kesejahteraan atasmu) Tuhanmu telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang.” (Al-An’am: 54). Dia berkata: Maka kami mendekat kepadanya hingga kami meletakkan lutut kami di atas lututnya, dan adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam duduk bersama kami, maka jika beliau ingin berdiri, beliau berdiri dan meninggalkan kami. Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan: “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka” dan jangan engkau duduk bersama orang-orang mulia “karena mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami” yaitu Uyainah dan Al-Aqra’ “serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (Al-Kahfi: 28). Dia berkata: Kebinasaan. Dia berkata: Urusan Uyainah dan Al-Aqra’. Kemudian Dia membuat bagi mereka perumpamaan dua orang laki-laki dan perumpamaan kehidupan dunia. Khabbab berkata: Maka kami duduk bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka jika kami sampai pada waktu yang beliau berdiri, kami berdiri dan meninggalkan beliau hingga beliau berdiri.
Kemudian Ibnu Majah berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hakim, telah menceritakan kepada kami Abu Dawud, telah menceritakan kepada kami Qais bin Ar-Rabi’, dari Al-Miqdam bin Syuraih, dari ayahnya, dari Sa’d, dia berkata: Turun ayat ini tentang kami yang berenam; tentangku dan Ibnu Mas’ud, Shuhaib, Ammar, Miqdad, dan Bilal. Dia berkata: Quraisy berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tidak rela menjadi pengikut mereka, maka usirlah mereka darimu. Dia berkata: Maka masuk ke dalam hati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari itu apa yang Allah kehendaki untuk masuk. Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan: “Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridaan-Nya” ayat itu.
Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Abdullah bin Yusuf Al-Ashfahani, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id bin Al-A’rabi, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Husain Khalaf bin Muhammad Al-Wasithi Kardus, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Sulaiman Ad-Dhuba’i, telah menceritakan kepada kami Al-Mu’alla bin Ziyad, yaitu dari Al-‘Ala’ bin Basyir Al-Mazini, telah menceritakan kepada kami Abu Ash-Shiddiq An-Naji, dari Abu Sa’id Al-Khudri yang berkata: Aku pernah berada dalam sekelompok orang Muhajirin yang duduk bersama mereka, dan sebagian dari mereka saling bersembunyi di balik sebagian yang lain karena tidak mengenakan pakaian (telanjang karena kemiskinan), dan ada seorang pembaca yang membacakan kepada kami, lalu kami mendengarkan Kitabullah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan dari umatku orang-orang yang aku diperintahkan untuk bersabar bersama mereka.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di tengah-tengah kami untuk menyamakan diri beliau bersama kami, kemudian beliau mengisyaratkan dengan tangannya begini. Maka berputarlah halaqah itu dan tampaklah wajah-wajah mereka. Abu Sa’id berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengenali seorang pun dari mereka kecuali aku. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bergembiralah wahai kelompok kaum papa dari kalangan Muhajirin dengan cahaya sempurna pada hari kiamat. Kalian akan masuk surga sebelum orang-orang kaya setengah hari, yaitu lima ratus tahun.”
Imam Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi telah meriwayatkan dari hadits Hammad bin Salamah, dari Humaid, dari Anas yang berkata: Tidak ada seorang pun yang paling dicintai oleh mereka melebihi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata: Dan apabila mereka melihat beliau, mereka tidak berdiri, karena mereka mengetahui beliau membenci hal itu.
Pasal Tentang Ibadah Beliau ‘Alaihish Shalatu Wassalam dan Kesungguhan Beliau dalam Hal Itu
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa hingga kami berkata: beliau tidak akan berbuka. Dan beliau berbuka hingga kami berkata: beliau tidak akan berpuasa. Dan tidaklah engkau menghendaki melihat beliau dari malam hari dalam keadaan berdiri melainkan engkau akan melihatnya, dan tidaklah engkau menghendaki melihat beliau dalam keadaan tidur melainkan engkau akan melihatnya. Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menambah di bulan Ramadhan dan tidak pula di bulan lainnya melebihi sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, maka jangan engkau tanyakan tentang keindahan dan panjangnya, kemudian beliau shalat empat rakaat, maka jangan engkau tanyakan tentang keindahan dan panjangnya, kemudian beliau witir dengan tiga rakaat. Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa membaca surah lalu melagamkannya hingga menjadi lebih panjang daripada yang lebih panjang darinya. Ia berkata: Dan sungguh beliau berdiri hingga aku merasa kasihan kepadanya karena lamanya berdiri beliau.
Ibnu Mas’ud menyebutkan bahwa ia pernah shalat bersama beliau pada suatu malam, lalu beliau membaca pada rakaat pertama surat Al-Baqarah, An-Nisa’, dan Ali ‘Imran, kemudian ruku’ mendekati durasi itu, dan bangkit dari ruku’ seperti itu, dan sujud seperti itu.
Dari Abu Dzar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri suatu malam hingga pagi sambil membaca ayat ini: “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Al-Ma’idah: 118). Diriwayatkan oleh Ahmad.
Dan semua ini terdapat dalam Ash-Shahihain dan kitab-kitab shahih lainnya, dan tempat perincian hal-hal ini ada dalam kitab Al-Ahkam Al-Kabir.
Dan telah tetap dalam Ash-Shahihain dari hadits Sufyan bin ‘Uyainah, dari Ziyad bin ‘Alaqah, dari Al-Mughirah bin Syu’bah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri hingga kedua telapak kakinya pecah-pecah, lalu dikatakan kepada beliau: Bukankah Allah telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?! Beliau berkata: “Apakah aku tidak menjadi hamba yang bersyukur?”
Dan telah disebutkan sebelumnya dalam hadits Salam bin Sulaiman, dari Tsabit, dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah dicintakan kepadaku minyak wangi dan wanita, dan dijadikan penyejuk mataku dalam shalat.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan An-Nasa’i.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami ‘Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, telah mengabarkan kepada kami Ali bin Zaid, dari Yusuf bin Mihran, dari Ibnu Abbas, bahwa Jibril berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya telah dicintakan kepadamu shalat, maka ambillah darinya sesukamu.”
Dan tetap dalam Ash-Shahihain dari Abu Ad-Darda’ yang berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada bulan Ramadhan dalam cuaca yang sangat panas, dan tidak ada di antara kami yang berpuasa kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abdullah bin Rawahah.
Dalam Ash-Shahihain dari hadits Manshur, dari Ibrahim, dari ‘Alqamah yang berkata: Aku bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha: Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhususkan sesuatu dari hari-hari? Ia menjawab: Tidak, amalannya adalah konstan, dan siapakah di antara kalian yang mampu seperti apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mampu?!
Dan tetap dalam Ash-Shahihain dari hadits Anas, Abdullah bin Umar, Abu Hurairah, dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berwishal (berpuasa tanpa berbuka hingga sahur berikutnya), dan beliau melarang para sahabatnya dari wishal dan bersabda: “Sesungguhnya aku tidak seperti salah seorang dari kalian, sesungguhnya aku bermalam di sisi Tuhanku, Dia memberi makan dan minumku.”
Dan yang shahih adalah bahwa pemberian makan dan minum ini bersifat maknawi, sebagaimana datang dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian memaksa orang-orang sakit kalian untuk makan dan minum, karena sesungguhnya Allah memberi makan dan minum kepada mereka.” Dan alangkah baiknya apa yang dikatakan sebagian mereka:
Dia memiliki cerita-cerita dari kenanganmu yang menyibukkannya dari minuman dan melalaikannya dari bekal
An-Nadhr bin Syumail berkata, dari Muhammad bin ‘Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari seratus kali.”
Al-Bukhari meriwayatkan dari Al-Furyabi, dari Ats-Tsauri, dari Al-A’masy, dari Ibrahim, dari ‘Ubaidah, dari Abdullah yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku: “Bacalah untukku.” Aku berkata: Apakah aku membaca untukmu sedangkan kepadamu ia diturunkan? Beliau berkata: “Sesungguhnya aku suka mendengarnya dari selainku.” Ia berkata: Maka aku membaca surat An-Nisa’ hingga ketika aku sampai pada: “Maka bagaimanakah (halnya) apabila Kami mendatangkan dari tiap-tiap umat seorang saksi dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka” (An-Nisa’: 41). Beliau berkata: “Cukup.” Maka aku menoleh dan ternyata kedua mata beliau meneteskan air mata.
Dan tetap dalam Ash-Shahih bahwa beliau ‘alaihish shalatu wassalam biasa menemukan kurma di tempat tidurnya lalu berkata: “Seandainya aku tidak khawatir bahwa ini dari sedekah, niscaya aku memakannya.”
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Usamah bin Zaid, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menemukan di bawah lambungnya sebuah kurma pada malam hari lalu memakannya, maka ia tidak tidur malam itu. Lalu salah seorang istrinya berkata: Wahai Rasulullah, engkau tidak bisa tidur malam ini. Beliau berkata: “Sesungguhnya aku menemukan di bawah lambungku sebuah kurma lalu aku memakannya, dan di sisi kami ada kurma dari kurma sedekah, maka aku khawatir bahwa itu darinya.” Hanya Ahmad yang meriwayatkannya. Dan Usamah bin Zaid ini adalah Al-Laitsi, dari rijal Muslim. Dan yang kami yakini: bahwa kurma ini bukan dari kurma sedekah karena terpeliharanya beliau ‘alaihish shalatu wassalam, tetapi dari kesempurnaan kehati-hatian beliau ‘alaihish shalatu wassalam beliau tidak bisa tidur malam itu.
Dan telah tetap dari beliau dalam Ash-Shahih bahwa beliau bersabda: “Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah di antara kalian dan paling mengetahui tentang apa yang aku takuti.” Dan dalam hadits lain bahwa beliau bersabda: “Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu.”
Hammad bin Salamah berkata, dari Tsabit, dari Mutharrif bin Abdullah bin Asy-Syikhkhir, dari ayahnya yang berkata: Aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang beliau sedang shalat, dan untuk dadanya ada suara mendidih seperti suara panci. Dan dalam riwayat lain: Dan di dadanya ada suara mendidih seperti suara penggilingan karena menangis.
Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Abu Kuraib Muhammad bin Al-‘Ala’ Al-Hamdani, telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah bin Hisyam, dari Syaiban, dari Abu Ishaq, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang berkata: Abu Bakar berkata: Wahai Rasulullah, aku melihatmu telah beruban. Beliau berkata: “Telah membuatku beruban Hud, Al-Waqi’ah, Al-Mursalat, ‘Amma Yatasa’alun, dan Idza Asy-Syamsu Kuwwirat.” Dan dalam riwayat lain untuknya, dari Abu Kuraib, dari Mu’awiyah bin Hisyam, dari Syaiban, dari Firas, dari ‘Athiyyah, dari Abu Sa’id yang berkata: Umar bin Al-Khaththab berkata: Wahai Rasulullah, uban telah cepat datang kepadamu. Beliau berkata: “Telah membuatku beruban Hud dan saudara-saudaranya: Al-Waqi’ah, ‘Amma Yatasa’alun, dan Idza Asy-Syamsu Kuwwirat.”
Pasal Tentang Keberanian Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
Aku sebutkan dalam Tafsir dari sebagian salaf bahwa ia mengambil kesimpulan dari firman Allah Ta’ala: “Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajibanmu sendiri. Dan kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang)” (An-Nisa’: 84). Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk tidak lari dari orang-orang musyrik apabila mereka menghadapinya, meskipun beliau sendirian, dari firman-Nya: “tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajibanmu sendiri”. Dan sungguh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling berani, paling sabar, dan paling tabah. Beliau tidak pernah lari dari medan perang sekalipun para sahabatnya mundur darinya. Sebagian sahabat berkata: Apabila perang semakin sengit dan pertempuran semakin keras, kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Pada hari Badar beliau melempar seribu orang musyrik dengan segenggam kerikil, lalu mengenai mereka semua ketika beliau berkata: “Rusaklah wajah-wajah kalian.” Dan demikian pula pada hari Hunain sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, dan sebagian besar sahabatnya mundur pada saat kedua di hari Uhud sedangkan beliau tetap di tempatnya tidak bergerak darinya, dan tidak tersisa bersamanya kecuali dua belas orang, terbunuh dari mereka tujuh orang, dan tersisa lima orang, dan pada saat ini terbunuh Ubay bin Khalaf, semoga Allah melaknatnya, maka Allah menyegerakannya ke neraka. Dan pada hari Hunain semua orang mundur, dan mereka pada hari itu dua belas ribu orang, dan beliau tetap bersama sekitar seratus dari para sahabatnya sedangkan beliau mengendarai bagalnya, dan beliau memacu bagalnya ke arah musuh, dan beliau mengumumkan namanya yang mulia dan menyatakannya dengan berkata: “Aku adalah Nabi yang tidak dusta, aku adalah anak Abdul Muththalib.” Hingga Abbas, Ali, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bergelantungan pada bagal itu untuk memperlambat jalannya karena khawatir terhadap beliau jangan sampai ada seorang musuh yang sampai kepadanya, dan beliau tetap seperti itu hingga Allah menolongnya dan membantu beliau di tempatnya itu, dan orang-orang tidak kembali kecuali para tawanan sudah terbelenggu di hadapan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
Abu Zur’ah berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Abbas bin Al-Walid bin Shabih Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Marwan, yaitu Ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Basyir, dari Qatadah, dari Anas bin Malik yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku dilebihkan atas manusia dengan kekuatan serangan.”
Bab Tentang Sifat-Sifat Rasulullah yang Disebutkan dalam Kitab-Kitab yang Diriwayatkan dari Para Nabi Terdahulu
Kami telah menyebutkan sebagian besar dari hal itu dalam pembahasan tentang kabar gembira tentang beliau sebelum kelahirannya, dan kami akan menyebutkan di sini hal-hal penting darinya.
Bukhari dan Baihaqi telah meriwayatkan—dan lafaznya adalah milik Baihaqi—dari hadits Fulaih bin Sulaiman, dari Hilal bin Ali, dari Atha’ bin Yasar yang berkata: Saya bertemu dengan Abdullah bin Amru dan saya berkata kepadanya: Beritahukanlah kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam Taurat. Maka dia berkata: Ya, demi Allah, sesungguhnya beliau disebutkan dalam Taurat dengan sebagian sifatnya yang ada dalam Al-Qur’an: Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan, dan pelindung bagi orang-orang yang buta huruf. Engkau adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, Aku menamaimu Al-Mutawakkil (yang bertawakal). Tidak kasar, tidak keras hati, tidak berteriak-teriak di pasar. Tidak membalas keburukan dengan keburukan, tetapi memaafkan dan memberi ampun. Aku tidak akan mencabut nyawanya hingga Aku tegakkan dengannya agama yang bengkok, yaitu agar mereka mengatakan: Laa ilaaha illallah (Tidak ada tuhan selain Allah). Dan Aku akan membukakan dengannya mata-mata yang buta, telinga-telinga yang tuli, dan hati-hati yang tertutup. Atha’ bin Yasar berkata: Kemudian saya bertemu dengan Ka’b Al-Hibr, lalu saya bertanyakan kepadanya, maka keduanya tidak berbeda satu huruf pun kecuali Ka’b berkata: mata-mata yang buta, hati-hati yang tertutup, dan telinga-telinga yang tuli. Bukhari juga meriwayatkannya dari Abdullah yang tidak dinisbahkan—dikatakan dia adalah Ibnu Raja’. Dan dikatakan pula Abdullah bin Shalih, dan ini lebih kuat—dari Abdul Aziz bin Abi Salamah Al-Majishun, dari Hilal bin Ali dengannya. Bukhari berkata: Sa’id berkata, dari Hilal, dari Atha’, dari Abdullah bin Salam. Demikianlah Bukhari mengaitkannya secara ta’liq.
Baihaqi telah meriwayatkan dari jalur Ya’qub bin Sufyan: Abu Shalih menceritakan kepada kami—yaitu Abdullah bin Shalih, penulis Al-Laits—Al-Laits menceritakan kepadaku, Khalid bin Yazid menceritakan kepadaku, dari Sa’id bin Abi Hilal, dari Hilal bin Usamah, dari Atha’ bin Yasar, dari Ibnu Salam bahwa dia biasa berkata: Sesungguhnya kami menemukan sifat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: Sesungguhnya Kami telah mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan, dan pelindung bagi orang-orang yang buta huruf. Engkau adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, Aku menamaimu Al-Mutawakkil. Tidak kasar, tidak keras hati, tidak berteriak-teriak di pasar. Tidak membalas keburukan dengan yang serupa, tetapi memaafkan dan memberi maaf. Aku tidak akan mencabut nyawanya hingga dia menegakkan agama yang bengkok, yaitu agar mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Kami membukakan dengannya mata-mata yang buta, telinga-telinga yang tuli, dan hati-hati yang tertutup. Atha’ bin Yasar berkata: Dan Al-Laitsi memberitahuku bahwa dia mendengar Ka’b Al-Ahbar mengatakan seperti yang dikatakan Ibnu Salam.
Telah diriwayatkan dari Abdullah bin Salam dari jalur lain. Tirmidzi berkata: Zaid bin Akhzam At-Tha’i Al-Bashri menceritakan kepada kami, Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah menceritakan kepada kami, Abu Maudud Al-Madani menceritakan kepadaku, Utsman bin Ad-Dahhak menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Yusuf bin Abdullah bin Salam, dari ayahnya, dari kakeknya yang berkata: Tertulis dalam Taurat: Sifat Muhammad, dan Isa bin Maryam akan dimakamkan bersamanya. Abu Maudud berkata: Dan sesungguhnya masih tersisa di dalam rumah tempat untuk satu kuburan. Kemudian Tirmidzi berkata: Ini adalah hadits hasan. Demikianlah dia berkata: Utsman bin Ad-Dahhak. Dan yang terkenal adalah Ad-Dahhak bin Utsman Al-Madani. Demikianlah guru kami, Al-Hafizh Al-Mizzi, meriwayatkan dalam kitabnya Al-Athraf dari Ibnu Asakir bahwa dia berkata seperti perkataan Tirmidzi, kemudian berkata: Dan dia adalah seorang syaikh lain yang lebih dahulu dari Ad-Dahhak bin Utsman, disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dari ayahnya dalam orang-orang yang bernama Utsman. Maka telah diriwayatkan ini dari Abdullah bin Salam, dan dia adalah termasuk imam ahli Kitab yang beriman, dan dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash, dan dia memiliki pengetahuan tentang hal itu dari dua karung yang dia dapatkan pada hari perang Yarmuk, maka dia menceritakan darinya tentang ahli Kitab, dan dari Ka’b bin Mati’ Al-Hibr, dan dia adalah orang yang paham tentang perkataan orang-orang terdahulu meskipun di dalamnya ada campuran, kesalahan, penyelewengan, dan perubahan. Maka dia menceritakannya dengan apa yang ada di dalamnya tanpa kritik, dan terkadang sebagian salaf berprasangka baik padanya lalu meriwayatkannya darinya dengan taslim. Padahal di dalamnya ada banyak hal yang bertentangan dengan sebagian kebenaran yang ada di tangan kita, namun banyak orang yang tidak menyadarinya. Kemudian hendaklah diketahui bahwa banyak dari kalangan salaf yang menggunakan istilah Taurat untuk kitab-kitab ahli Kitab, baik kitab yang dibaca di sisi mereka ini, atau yang lebih umum dari itu. Sebagaimana lafazh Al-Qur’an digunakan khusus untuk kitab kita, dan mungkin digunakan dengan maksud yang lain, sebagaimana dalam hadits Shahih: “Al-Qur’an diringankan bagi Daud, maka dia memerintahkan agar tunggangannya dipasangi pelana, lalu dia membaca Al-Qur’an sebanyak waktu yang dibutuhkan untuk selesai.” Dan ini telah dijelaskan secara panjang lebar di tempat lain. Wallahu a’lam.
Baihaqi berkata, dari Al-Hakim, dari Al-Ashom, dari Ahmad bin Abdul Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Ibnu Ishaq: Muhammad bin Tsabit bin Syarahbil menceritakan kepadaku, dari Ummu Ad-Darda’ yang berkata: Saya berkata kepada Ka’b Al-Hibr: Bagaimana kalian menemukan sifat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam Taurat? Dia berkata: Kami menemukannya: Muhammad Rasulullah, namanya Al-Mutawakkil, tidak kasar, tidak keras hati, tidak berteriak-teriak di pasar. Diberikan kepadanya kunci-kunci agar Allah memberikan penglihatan dengannya kepada mata-mata yang buta, mendengarkan dengannya telinga-telinga yang tuli, dan menegakkan dengannya lidah-lidah yang bengkok, hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dia menolong orang yang teraniaya dan melindunginya.
Dan dengannya dari Yunus bin Bukair, dari Yunus bin Amru, dari Al-Izar bin Huraith, dari Aisyah: Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tertulis dalam Injil: Tidak kasar, tidak keras hati, tidak berteriak-teriak di pasar, tidak membalas keburukan dengan yang serupa, tetapi memaafkan dan memberi ampun.
Ya’qub bin Sufyan berkata: Faidh Al-Bajali menceritakan kepada kami, Salam bin Miskin menceritakan kepada kami, dari Muqatil bin Hayyan yang berkata: Allah Azza wa Jalla mewahyukan kepada Isa bin Maryam: Bersungguh-sungguhlah dalam urusan-Ku dan jangan main-main, dengar dan taatlah wahai anak perempuan yang suci, gadis perawan. Sesungguhnya Aku telah menciptakanmu tanpa laki-laki lalu Aku jadikan engkau sebagai tanda bagi seluruh alam. Maka sembahlah Aku, dan bertawakallah kepada-Ku. Maka sampaikanlah kepada penduduk Suran dengan bahasa Suryani, sampaikanlah kepada orang-orang di hadapanmu bahwa Aku adalah Kebenaran yang Maha Tegak yang tidak akan lenyap. Percayalah kepada Nabi yang ummi, orang Arab, pemilik unta, baju besi, surban, dua sandal, dan tongkat. Rambutnya keriting, dahinya lebar, alisnya menyambung, matanya lebar, bulu matanya panjang dan lebat, matanya sangat hitam, hidungnya mancung, dahinya jelas, janggutnya lebat, keringat di wajahnya seperti mutiara, baunya musk yang tercium darinya. Seakan lehernya adalah kendi perak, dan seakan emas mengalir di tulang dadanya. Dia memiliki rambut dari tenggorokannya sampai pusarnya mengalir seperti tongkat. Tidak ada rambut di dadanya dan perutnya selain itu. Telapak tangan dan kakinya besar. Ketika dia bersama orang-orang, dia mengungguli mereka. Dan ketika berjalan seakan dia tercabut dari batu dan turun di lereng. Memiliki keturunan yang sedikit.
Al-Hafizh Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanadnya dari Wahb bin Munabbih Al-Yamani yang berkata: Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla ketika mendekatkan Musa untuk berbicara, dia berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menemukan dalam Taurat umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah, maka jadikanlah mereka umatku. Allah berfirman: Itu adalah umat Ahmad. Dia berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menemukan dalam Taurat umat yang merupakan yang terakhir dari umat-umat, yang terdahulu pada hari kiamat, maka jadikanlah mereka umatku. Allah berfirman: Itu adalah umat Ahmad. Dia berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menemukan dalam Taurat umat yang Injil mereka ada di dalam dada mereka, mereka membacanya. Sedangkan orang-orang sebelum mereka membaca kitab-kitab mereka dengan melihat dan tidak menghafalnya, maka jadikanlah mereka umatku. Allah berfirman: Itu adalah umat Ahmad. Dia berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menemukan dalam Taurat umat yang beriman kepada Kitab yang pertama dan yang terakhir, dan mereka memerangi kepala-kepala kesesatan hingga mereka memerangi Dajjal yang pendusta, maka jadikanlah mereka umatku. Allah berfirman: Itu adalah umat Ahmad. Dia berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menemukan dalam Taurat umat yang memakan sedekah-sedekah mereka di perut mereka. Sedangkan orang-orang sebelum mereka jika mengeluarkan sedekahnya, Allah mengirimkan api ke atasnya lalu memakan sedekah itu. Jika tidak diterima, api tidak mendekatinya. Maka jadikanlah mereka umatku. Allah berfirman: Itu adalah umat Ahmad. Dia berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menemukan dalam Taurat umat yang jika salah seorang dari mereka berniat melakukan keburukan, maka tidak ditulis atasnya. Jika dia mengerjakannya, ditulis baginya satu keburukan. Dan jika salah seorang dari mereka berniat melakukan kebaikan dan tidak mengerjakannya, ditulis baginya satu kebaikan. Jika dia mengerjakannya, ditulis baginya sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat. Maka jadikanlah mereka umatku. Allah berfirman: Itu adalah umat Ahmad. Dia berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menemukan dalam Taurat umat yang mereka adalah orang-orang yang memenuhi panggilan dan dipenuhi panggilan mereka. Maka jadikanlah mereka umatku. Allah berfirman: Itu adalah umat Ahmad.
Dia berkata: Wahb bin Munabbih menyebutkan dalam kisah Daud alaihissalam, dan apa yang diwahyukan kepadanya dalam Zabur: Wahai Daud, sesungguhnya akan datang setelahmu seorang nabi yang namanya Ahmad dan Muhammad, jujur, pemimpin. Aku tidak akan pernah murka kepadanya, dan dia tidak akan membuatku murka selamanya. Dan Aku telah mengampuninya sebelum dia bermaksiat kepada-Ku, baik dosa yang telah lalu maupun yang akan datang. Umatnya diberi rahmat. Aku berikan kepada mereka dari ibadah-ibadah sunnah seperti apa yang Aku berikan kepada para nabi. Dan Aku wajibkan kepada mereka kewajiban-kewajiban yang Aku wajibkan kepada para nabi dan rasul, hingga mereka datang kepada-Ku pada hari kiamat dan cahaya mereka seperti cahaya para nabi. Itu karena Aku wajibkan kepada mereka agar bersuci untuk-Ku setiap shalat sebagaimana Aku wajibkan kepada para nabi sebelum mereka. Dan Aku perintahkan mereka mandi dari junub sebagaimana Aku perintahkan para nabi sebelum mereka. Dan Aku perintahkan mereka dengan haji sebagaimana Aku perintahkan para nabi sebelum mereka. Dan Aku perintahkan mereka dengan jihad sebagaimana Aku perintahkan para rasul sebelum mereka. Wahai Daud, sesungguhnya Aku mengutamakan Muhammad dan umatnya atas seluruh umat. Aku berikan kepada mereka enam keistimewaan yang tidak Aku berikan kepada umat yang lain: Aku tidak memperhitungkan kepada mereka kesalahan dan kelupaan. Dan setiap dosa yang mereka lakukan tanpa kesengajaan, jika mereka meminta ampun kepada-Ku darinya, Aku ampuni untuk mereka. Dan apa yang mereka dahulukan untuk akhirat mereka dari sesuatu dengan jiwa mereka yang ridha dengannya, Aku percepat untuk mereka berlipat ganda. Dan untuk mereka dalam simpanan di sisi-Ku berlipat ganda dan lebih utama dari itu. Dan Aku berikan kepada mereka atas musibah-musibah dalam bencana-bencana jika mereka bersabar dan berkata: Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami akan kembali), shalawat, rahmat, dan petunjuk ke surga yang penuh kenikmatan. Jika mereka berdoa kepada-Ku, Aku kabulkan untuk mereka. Entah mereka melihatnya secara cepat, atau Aku palingkan dari mereka keburukan, atau Aku simpan untuk mereka di akhirat. Wahai Daud, barang siapa menemui-Ku dari umat Muhammad dengan bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Aku, hanya Aku seorang, tidak ada sekutu bagi-Ku, dengan jujur dengannya, maka dia bersama-Ku di surga-Ku dan kemuliaan-Ku. Dan barang siapa menemui-Ku telah mendustakan Muhammad dan mendustakan apa yang dibawanya dan mengolok-olok kitab-Ku, Aku tuangkan ke atasnya di dalam kuburnya azab dengan deras. Dan para malaikat memukul wajah dan punggungnya ketika kebangkitannya dari kuburnya, kemudian Aku masukkan dia ke dalam neraka tingkat paling bawah.
Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Asy-Syarif Abu Al-Fath Al-Umari memberitahu kami, Abdurrahman bin Abi Syuraih Al-Harawi menceritakan kepada kami, Yahya bin Muhammad bin Sha’id menceritakan kepada kami, Abdullah bin Syabiib Abu Sa’id Ar-Rab’i menceritakan kepada kami, Muhammad bin Umar bin Ibrahim—yaitu Ibnu Muhammad bin Jubair bin Muth’im—menceritakan kepadaku, dia berkata: Ummu Utsman binti Sa’id bin Muhammad bin Jubair bin Muth’im menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari ayahnya yang berkata: Aku mendengar ayahku Jubair bin Muth’im berkata: Ketika Allah mengutus nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam, dan urusannya muncul di Makkah, aku pergi ke Syam. Ketika aku berada di Bushra, datanglah kepadaku sekelompok orang Nasrani lalu mereka berkata kepadaku: Apakah engkau dari Tanah Haram? Aku berkata: Ya. Mereka berkata: Apakah engkau mengenal orang yang menjadi nabi di kalangan kalian ini? Aku berkata: Ya. Dia berkata: Maka mereka memegang tanganku, lalu memasukkanku ke dalam biara mereka yang di dalamnya terdapat patung-patung dan gambar-gambar. Lalu mereka berkata kepadaku: Lihatlah, apakah engkau melihat gambar nabi yang diutus di kalangan kalian ini? Maka aku melihat dan aku tidak melihat gambarnya. Aku berkata: Aku tidak melihat gambarnya. Maka mereka memasukkanku ke biara yang lebih besar dari biara itu. Ternyata di dalamnya terdapat patung-patung dan gambar-gambar yang lebih banyak dari yang ada di biara itu. Lalu mereka berkata kepadaku: Lihatlah, apakah engkau melihat gambarnya? Maka aku melihat, tiba-tiba aku melihat sifat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan gambarnya, dan tiba-tiba aku melihat sifat Abu Bakar dan gambarnya, dan dia memegang tumit Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka mereka berkata kepadaku: Apakah engkau melihat sifatnya? Aku berkata: Ya. Mereka berkata: Apakah ini dia? Dan mereka menunjuk kepada sifat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Aku berkata: Ya Allah, ya. Aku bersaksi bahwa dia adalah beliau. Mereka berkata: Apakah engkau mengenal orang yang memegang tumitnya ini? Aku berkata: Ya. Mereka berkata: Kami bersaksi bahwa ini adalah sahabat kalian, dan bahwa ini adalah khalifah setelahnya.
Dan diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam “Tarikh”-nya dari Muhammad yang tidak disebutkan nasabnya, dari Muhammad bin Umar ini dengan sanadnya, lalu menyebutkannya secara ringkas, dan di sisinya ada tambahan: maka mereka berkata: Sesungguhnya tidak ada nabi melainkan setelahnya ada nabi lain, kecuali nabi ini.
Dan kami telah menyebutkan dalam kitab kami “Tafsir” ketika membahas firman Allah Taala dalam surah al-Araf: “Orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang mereka dapati namanya tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan melarang mereka dari yang mungkar” sampai akhir ayat (al-Araf: 175). Kami sebutkan apa yang dikemukakan oleh al-Baihaqi dan lainnya dari jalur Abu Umamah al-Bahili, dari Hisyam bin al-Ash al-Umawi yang berkata: Aku diutus bersama seorang laki-laki dari Quraisy kepada Heraklius penguasa Romawi untuk mengajaknya masuk Islam. Lalu disebutkan tentang pertemuan mereka dengannya dan bahwa kamarnya bergetar ketika mereka menyebut Allah Azza wa Jalla, kemudian dia menempatkan mereka di rumah tamunya, lalu meminta mereka datang setelah tiga hari. Dia lalu mengeluarkan sesuatu seperti rubah besar yang di dalamnya ada kamar-kamar kecil dengan pintu-pintunya, dan di dalamnya terdapat gambar-gambar para nabi yang dilukiskan pada potongan-potongan sutra, dari Adam hingga Muhammad, semoga shalawat Allah tercurah kepada mereka semua. Dia mulai mengeluarkan satu per satu untuk mereka dan memberi tahu tentang masing-masing, dan mengeluarkan untuk mereka gambar Adam kemudian Nuh kemudian Ibrahim, lalu dia tergesa-gesa mengeluarkan gambar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Perawi berkata: Kemudian dia membuka pintu lain, dan di dalamnya ada gambar berwarna putih, dan demi Allah itulah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dia berkata: Apakah kalian mengenal ini? Kami menjawab: Ya, Muhammad Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Perawi berkata: Dan kami pun menangis. Perawi berkata: Demi Allah, aku tahu bahwa dia berdiri, lalu duduk, dan berkata: Demi Allah, apakah ini benar-benar dia? Kami menjawab: Ya, benar-benar dia sebagaimana engkau melihatnya. Maka dia terdiam sejenak memandangnya, kemudian berkata: Adapun sesungguhnya dia adalah yang terakhir dari kamar-kamar ini, namun aku sengaja mengeluarkannya lebih dulu untuk kalian agar aku melihat apa yang ada pada kalian.
Kemudian disebutkan kelanjutan hadits tentang pengeluarannya gambar-gambar para nabi yang lain dan perkenalannya kepada mereka berdua tentang para nabi tersebut. Dan dia berkata di akhirnya: Kami berkata kepadanya: Dari mana engkau mendapatkan gambar-gambar ini? Karena kami tahu bahwa gambar-gambar itu sesuai dengan wujud para nabi alaihim ash-shalatu was-salam; karena kami melihat gambar nabi kami alaihish shalatu was-salam persis seperti beliau. Maka dia berkata: Sesungguhnya Adam alaihis salam memohon kepada Tuhannya agar memperlihatkan kepadanya para nabi dari keturunannya, maka Allah menurunkan gambar-gambar mereka kepadanya. Gambar-gambar itu berada di perbendaharaan Adam alaihis salam di tempat terbenamnya matahari, lalu Dzulqarnain mengeluarkannya dari tempat terbenamnya matahari, kemudian menyerahkannya kepada Daniel.
Kemudian dia berkata: Adapun demi Allah, sesungguhnya jiwaku rela melepaskan kerajaanku, dan aku ingin menjadi hamba untuk yang paling mulia dari kalian sehingga aku mati. Perawi berkata: Kemudian dia memberi kami hadiah dan memberi kami hadiah yang baik dan melepas kami pergi. Ketika kami mendatangi Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu anhu, kami menceritakan kepadanya apa yang kami lihat dan apa yang dia katakan kepada kami dan hadiah yang dia berikan kepada kami. Perawi berkata: Maka Abu Bakar menangis dan berkata: Kasihan, kalau Allah menghendaki kebaikan untuknya niscaya Dia akan melakukannya. Kemudian dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kami bahwa mereka dan orang-orang Yahudi menemukan sifat Muhammad shallallahu alaihi wasallam di sisi mereka.
Dan al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepadaku Ali bin Isa al-Hakmi, dari ayahnya, dari Amir bin Rabiah yang berkata: Aku mendengar Zaid bin Amr bin Nufail berkata: Aku menunggu seorang nabi dari keturunan Ismail, kemudian dari Bani Abdul Muthalib, dan aku tidak melihat diriku akan menemuinya, dan aku beriman kepadanya dan membenarkannya dan bersaksi bahwa dia adalah nabi. Jika kamu hidup lama dan menemuinya, maka sampaikanlah salamku kepadanya, dan aku akan memberitahumu tentang sifat-sifatnya sehingga tidak tersembunyi bagimu. Aku berkata: Katakanlah. Dia berkata: Dia adalah seorang laki-laki yang tidak tinggi dan tidak pendek, tidak berambut lebat dan tidak sedikit, dan tidak pernah lepas dari kedua matanya kemerahan, dan cap kenabian ada di antara kedua bahunya, dan namanya Ahmad, dan negeri ini adalah tempat kelahiran dan diutusnya. Kemudian kaumnya akan mengusirnya darinya, dan mereka membenci apa yang dia bawa sehingga dia berhijrah ke Yatsrib dan urusan-urusannya akan tampak. Maka berhati-hatilah agar tidak tertipu tentang dia, karena sesungguhnya aku telah mengelilingi seluruh negeri mencari agama Ibrahim, dan setiap orang yang aku tanya dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan Majusi mengatakan: Agama ini ada di belakangmu. Dan mereka menyebutkan sifat-sifatnya seperti yang kusifatkan untukmu, dan mereka berkata: Tidak tersisa nabi kecuali dia.
Amir bin Rabiah berkata: Ketika aku masuk Islam, aku mengabarkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam perkataan Zaid bin Amr bin Nufail dan menyampaikan salam darinya. Maka beliau membalas salamnya, dan mendoakannya, dan bersabda: Aku telah melihatnya di surga menyeret ekor-ekornya.
Kitab Dalil-Dalil Kenabian
Dalil-dalil itu ada yang maknawi dan ada yang indrawi. Adapun yang maknawi adalah turunnya al-Quran al-Azhim kepadanya, dan ia adalah mukjizat yang paling agung, tanda yang paling gemilang, dan hujjah yang paling jelas; karena apa yang terkandung di dalamnya berupa susunan yang mengagumkan yang dengannya dia menantang manusia dan jin untuk mendatangkan yang serupa dengannya, namun mereka tidak mampu melakukan itu, meskipun keinginan musuh-musuhnya sangat besar untuk melawannya dan mereka sangat fasih dan pandai berpidato. Kemudian Dia menantang mereka dengan sepuluh surah sepertinya namun mereka tidak mampu, kemudian Dia menurunkan tantangan menjadi satu surah sepertinya namun mereka tidak mampu, dan mereka mengetahui ketidakmampuan dan kekurangan mereka dalam hal itu, dan bahwa ini adalah sesuatu yang tidak ada jalan bagi siapa pun untuk melakukannya selamanya. Allah Taala berfirman: “Katakanlah: Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Quran ini, mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain” (al-Isra: 88). Dan ayat ini Makkiyah, dan Dia berfirman dalam surah ath-Thur yang juga Makkiyah: “Atau apakah mereka mengatakan dia membuat-buatnya, sebenarnya mereka tidak beriman. Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal al-Quran itu jika mereka orang-orang yang benar” (ath-Thur: 33, 34). Artinya; jika kalian benar bahwa dia mengatakannya dari dirinya sendiri, maka dia adalah manusia seperti kalian, maka datangkanlah seperti apa yang dia bawa karena kalian adalah manusia seperti dia.
Dan Allah Taala berfirman dalam surah al-Baqarah yang Madaniyah dengan mengulangi tantangan: “Dan jika kamu dalam keraguan tentang apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami, maka datangkanlah satu surah semisal dengannya dan ajaklah saksi-saksimu selain Allah jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat dan pasti kamu tidak akan dapat membuat, maka peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir” (al-Baqarah: 23, 24). Dan Allah Taala berfirman: “Bahkan mereka mengatakan: Dia membuat-buatnya. Katakanlah: Maka datangkanlah sepuluh surah yang dibuat-buat menyamainya, dan panggillah siapa yang kamu sanggup selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika mereka tidak memenuhi tantanganmu, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya al-Quran itu diturunkan dengan ilmu Allah; dan bahwa tidak ada Tuhan selain Dia, maka maukah kamu berserah diri” (Hud: 13, 14). Dan Allah Taala berfirman: “Dan tidak mungkin al-Quran ini dibuat-buat oleh selain Allah, tetapi membenarkan yang sebelumnya dan menjelaskan kitab yang tidak ada keraguan padanya, dari Tuhan semesta alam. Bahkan mereka mengatakan: Dia membuat-buatnya. Katakanlah: Maka datangkanlah sebuah surah seumpamanya dan panggillah siapa-siapa yang kamu sanggup selain Allah, jika kamu orang yang benar. Sebenarnya mereka mendustakan apa yang mereka belum mengetahuinya dengan sempurna, dan belum datang kepada mereka takwilnya. Demikianlah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan. Maka perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim” (Yunus: 37-39).
Maka Allah Taala menjelaskan bahwa makhluk tidak mampu melawan al-Quran ini, bahkan tidak mampu terhadap sepuluh surah sepertinya, bahkan tidak mampu terhadap satu surah darinya, dan bahwa mereka tidak akan mampu melakukan itu selamanya, sebagaimana Allah Taala berfirman: “Maka jika kamu tidak dapat membuat dan pasti kamu tidak akan dapat membuat”, artinya; jika kalian tidak melakukannya di masa lalu dan tidak akan mampu melakukan itu di masa depan, dan ini adalah tantangan kedua, yaitu bahwa tidak mungkin bagi mereka untuk melawannya baik sekarang maupun nanti. Dan tantangan seperti ini hanya bisa dikeluarkan oleh orang yang yakin bahwa apa yang dia bawa tidak mungkin dilawan oleh manusia dan tidak mungkin mendatangkan yang serupa dengannya. Dan seandainya dia membuat-buat dari dirinya sendiri, tentu dia akan takut dilawan, sehingga dia akan malu dan kembali kepadanya kebalikan dari apa yang dia maksudkan yaitu orang-orang mengikutinya. Dan diketahui oleh setiap orang yang berakal bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah makhluk Allah yang paling berakal, bahkan yang paling berakal dan paling sempurna secara mutlak dalam kenyataannya, maka dia tidak akan melakukan hal ini kecuali dia mengetahui bahwa tidak mungkin dilawan, dan demikianlah yang terjadi. Karena sejak zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hingga zaman kita ini tidak ada seorang pun yang mampu mendatangkan yang serupa dengannya atau serupa dengan satu surah darinya, dan tidak ada jalan untuk hal ini selamanya. Karena ia adalah kalam Tuhan semesta alam yang tidak ada sesuatu pun dari makhluk-Nya yang menyerupainya; baik dalam zat-Nya, sifat-sifat-Nya, maupun perbuatan-Nya, maka bagaimana mungkin ucapan makhluk menyerupai ucapan Sang Pencipta?!
Dan perkataan orang-orang kafir Quraisy yang diceritakan Allah Taala dari mereka dalam firman-Nya: “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengar, kalau kami menghendaki niscaya kami dapat membacakan yang seperti ini; ini tidak lain hanyalah dongeng-dongeng orang dahulu” (al-Anfal: 31) adalah kebohongan dari mereka dan klaim yang batil tanpa dalil, bukti, hujjah, dan penjelasan. Dan seandainya mereka benar, tentu mereka akan mendatangkan apa yang dapat melawannya, bahkan mereka mengetahui kebohongan diri mereka sendiri, sebagaimana mereka mengetahui kebohongan diri mereka dalam perkataan mereka: Dongeng-dongeng orang terdahulu yang dia tulis, maka hal itu dibacakan kepadanya pagi dan petang (al-Furqan: 5). Allah Taala berfirman: “Katakanlah: Yang menurunkannya ialah yang mengetahui rahasia di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (al-Furqan: 6), artinya; yang menurunkannya adalah yang mengetahui yang tersembunyi, Tuhan bumi dan langit, yang mengetahui apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi dan apa yang tidak terjadi seandainya terjadi bagaimana terjadinya. Maka sesungguhnya Dia Taala mewahyukan kepada hamba dan rasul-Nya, nabi yang ummi yang tidak pandai menulis dan sama sekali tidak menguasainya, dan tidak mengetahui sesuatu pun dari ilmu orang-orang terdahulu dan berita orang-orang yang telah lalu. Tiba-tiba dia mendapat wahyu tentang apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi sesuai dengan kejadian yang sebenarnya sama persis, dan dalam hal itu dia membedakan antara yang hak dan yang batil yang berbeda cara penyampaiannya dalam sejumlah kitab terdahulu.
Sebagaimana Allah Taala berfirman: “Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita yang gaib yang Kami wahyukan kepadamu. Kamu tidak mengetahuinya baik kamu maupun kaummu sebelum ini. Maka bersabarlah, sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa” (Hud: 49). Dan Allah Taala berfirman: “Demikianlah Kami kisahkan kepadamu sebagian kisah masa lalu dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan. Barangsiapa berpaling daripadanya, maka sesungguhnya dia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat. Mereka kekal di dalamnya dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat” (Thaha: 99-101). Dan Allah Taala berfirman: “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Kitab dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab dan batu ujian terhadapnya” sampai akhir ayat (al-Maidah: 48). Dan Allah Taala berfirman: “Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya suatu kitab pun dan kamu tidak pernah menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; andaikata demikian niscaya ragu orang-orang yang mengingkari. Sebenarnya al-Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim. Dan mereka berkata: Mengapa tidak diturunkan kepadanya mukjizat-mukjizat dari Tuhannya. Katakanlah: Sesungguhnya mukjizat-mukjizat itu terserah kepada Allah. Dan sesungguhnya aku hanya seorang pemberi peringatan yang nyata. Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab yang dibacakan kepada mereka. Sesungguhnya dalam yang demikian itu terdapat rahmat dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah: Cukuplah Allah menjadi saksi antaraku dan antara kamu. Dia mengetahui apa yang di langit dan di bumi. Dan orang-orang yang beriman kepada yang batil dan kafir kepada Allah, mereka itulah orang-orang yang merugi” (al-Ankabut: 48-52).
Maka Allah Taala menjelaskan bahwa turunnya kitab ini sendiri yang mengandung ilmu tentang apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi, dan hukum apa yang terjadi di antara manusia kepada nabi yang ummi seperti ini sendirian sudah cukup sebagai bukti atas kebenarannya. Dan Allah Taala berfirman: “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang terang, berkatalah orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami: Datangkanlah al-Quran yang lain dari ini atau gantilah. Katakanlah: Tidak patut bagiku menggantinya dari pihak diriku sendiri. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Sesungguhnya aku takut jika mendurhakai Tuhanku akan azab hari yang besar. Katakanlah: Kalau Allah menghendaki niscaya aku tidak membacakannya kepadamu dan Dia pun tidak akan memberitahukannya kepadamu. Sesungguhnya aku telah tinggal bersamamu beberapa tahun sebelumnya. Maka apakah kamu tidak memikirkan. Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan ayat-ayat-Nya. Sesungguhnya tidak akan beruntung orang-orang yang berdosa” (Yunus: 15-17).
Dia berkata kepada mereka: Sesungguhnya aku tidak mampu mengubah ini dari diriku sendiri, dan hanya Allah Azza wa Jalla-lah yang menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan, dan aku hanya menyampaikan dari-Nya, dan kalian mengetahui kebenaranku dalam apa yang kubawa kepada kalian; karena aku tumbuh di tengah-tengah kalian, dan kalian mengetahui nasabku, kejujuranku, dan amanahku, dan bahwa aku tidak pernah berdusta kepada siapa pun dari kalian satu hari pun dalam masa hidup, maka bagaimana mungkin aku berbohong kepada Allah Azza wa Jalla, pemilik mudarat dan manfaat, yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Maha Mengetahui segala sesuatu?! Dan dosa apa di sisi-Nya yang lebih besar daripada berdusta kepada-Nya, dan menisbatkan kepada-Nya apa yang bukan dari-Nya?!
Sebagaimana Allah Taala berfirman: “Dan seandainya dia mengada-adakan sebagian perkataan atas nama Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorang pun dari kalian yang dapat menghalangi” (al-Haqqah: 44-47), artinya seandainya dia berdusta kepada Kami niscaya Kami akan membalas dendam kepadanya dengan seburuk-buruk pembalasan, dan tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang mampu menghalangi Kami darinya dan tidak dapat mencegah Kami.
Dan Allah Taala berfirman: “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah atau mengatakan: Diwahyukan kepada aku, padahal tidak ada diwahyukan sesuatu pun kepadanya, dan orang yang mengatakan: Aku akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah. Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang zalim berada dalam tekanan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya: Keluarkanlah nyawamu. Di hari ini kamu dibalas dengan azab yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah bukan yang sebenarnya dan kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya” (al-Anam: 93). Dan Allah Taala berfirman: “Katakanlah: Siapakah yang lebih kuat persaksiannya. Katakanlah: Allah. Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Dan diwahyukan kepadaku al-Quran ini agar aku memberi peringatan dengannya kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai kepadanya” (al-Anam: 19). Dan ucapan ini mengandung pemberitahuan bahwa Allah adalah saksi atas segala sesuatu, dan bahwa Dia Taala adalah saksi yang paling agung, dan Dia mengetahui tentangku dan tentang kalian dalam apa yang kubawa kepada kalian dari-Nya. Dan kekuatan ucapan itu mengandung sumpah dengan-Nya bahwa Dia telah mengutusku kepada makhluk untuk memberi peringatan kepada mereka dengan al-Quran ini, maka barangsiapa yang sampai kepadanya dari mereka maka ia adalah pemberi peringatan baginya.
Sebagaimana Allah Taala berfirman: “Dan barangsiapa yang kafir kepada al-Quran dari golongan-golongan yang bersekutu, maka neraka adalah tempat janjinya. Maka janganlah kamu ragu terhadapnya. Sesungguhnya al-Quran itu benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman” (Hud: 17). Maka dalam al-Quran ini terdapat berita-berita yang benar tentang Allah, malaikat-Nya, Arasy-Nya, dan makhluk-makhluk-Nya yang tinggi dan rendah, seperti langit, bumi, dan apa yang ada di antara keduanya dan apa yang ada padanya, berupa perkara-perkara yang agung dan banyak yang dibuktikan dengan dalil-dalil qathi yang membimbing kepada pengetahuan tentang itu dari sisi akal yang benar.
Sebagaimana Allah Taala berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulangi bagi manusia dalam al-Quran ini bermacam-macam perumpamaan. Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah” (al-Isra: 89). Dan Allah Taala berfirman: “Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia, dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu” (al-Ankabut: 43). Dan Allah Taala berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah membuat bermacam-macam perumpamaan bagi manusia dalam al-Quran ini supaya mereka mendapat pelajaran. Al-Quran dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan padanya supaya mereka bertakwa” (az-Zumar: 27, 28).
Dan dalam al-Quran al-Azhim terdapat pemberitahuan tentang apa yang telah berlalu sesuai dengan kebenaran, dan buktinya adalah apa yang ada dalam kitab-kitab Ahli Kitab dari hal itu yang menjadi saksi baginya, meskipun ia turun kepada seorang laki-laki yang ummi yang tidak mengenal tulisan dan tidak pernah mempelajari sesuatu pun dalam masa hidupnya tentang ilmu-ilmu orang terdahulu, dan tidak berita-berita orang yang telah lalu. Maka tiba-tiba orang-orang dikejutkan hanya dengan wahyu kepadanya tentang apa yang telah terjadi dari berita-berita yang bermanfaat, yang seharusnya disebutkan untuk diambil pelajaran darinya dari berita-berita umat dengan para nabi, dan apa yang terjadi dari urusan-urusan mereka dengan mereka, dan bagaimana Allah menyelamatkan orang-orang yang beriman dan membinasakan orang-orang kafir, dengan ungkapan yang tidak dapat didatangkan oleh manusia yang serupa dengannya selamanya dan sepanjang masa. Maka di suatu tempat dikisahkan kisah itu secara ringkas dengan sangat jelas dan fasih, dan kadang-kadang dikisahkan secara panjang lebar, maka tidak ada yang lebih indah, lebih jelas, dan lebih tinggi dari rangkaian kisah itu, sehingga seakan-akan pembaca dan pendengar menyaksikan apa yang terjadi, hadir bersamanya, dan melihat berita itu dengan dirinya sendiri.
Sebagaimana Allah Taala berfirman: “Dan kamu tidak berada di sisi gunung Thur ketika Kami menyeru, tetapi sebagai rahmat dari Tuhanmu agar kamu memberi peringatan kepada kaum yang belum datang kepada mereka pemberi peringatan sebelum kamu agar mereka ingat” (al-Qashash: 46). Dan Allah Taala berfirman: “Dan kamu tidak ada di sisi mereka ketika mereka melemparkan anak panah mereka siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak ada di sisi mereka ketika mereka bersengketa” (Ali Imran: 44). Dan Allah Taala berfirman dalam surah Yusuf: “Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita yang gaib yang Kami wahyukan kepadamu. Dan kamu tidak ada di sisi mereka ketika mereka menyusun rencana mereka dan mereka bersiasat. Dan sebagian besar manusia tidak akan beriman walaupun kamu sangat menginginkannya. Dan kamu tidak meminta kepada mereka upah sedikitpun tentangnya. Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh alam” (Yusuf: 101-104) sampai Dia berfirman di akhirnya: “Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al-Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman” (Yusuf: 111).
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Mengapa dia tidak mendatangkan kepada kami suatu mukjizat dari Tuhannya?’ Bukankah telah datang kepada mereka keterangan yang nyata tentang apa yang tersebut dalam kitab-kitab yang dahulu?” (Surah Thaha: 133) Dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Bagaimana pendapatmu jika (Al-Qur’an) itu datang dari sisi Allah, kemudian kamu mengingkarinya, maka siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berada dalam permusuhan yang sangat jauh (dari kebenaran)? Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. Tidakkah cukup (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?’ (Surah Fushshilat: 52, 53) Allah Ta’ala telah berjanji bahwa Dia akan menampakkan ayat-ayat Al-Qur’an serta kebenarannya dan kebenaran orang yang membawanya dengan apa yang Dia ciptakan di berbagai penjuru alam berupa tanda-tanda yang menunjukkan kebenaran kitab ini, dan pada diri orang-orang yang mengingkarinya dan mendustakannya terdapat hujah atas mereka dan bukti yang memotong keraguan mereka, sehingga mereka yakin bahwa Al-Qur’an itu diturunkan dari sisi Allah melalui lisan orang yang benar (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam). Kemudian Allah membimbing kepada dalil yang berdiri sendiri dengan firman-Nya: “Tidakkah cukup (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?” artinya dalam ilmu bahwa Allah Maha Mengetahui urusan ini sudah mencukupi untuk membuktikan kebenaran orang yang memberitakan tentangnya, karena seandainya dia berbohong atas nama Allah, niscaya Allah akan segera memberikan hukuman yang keras kepadanya, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Dalam Al-Qur’an ini terdapat pemberitaan tentang apa yang terjadi di masa depan, tepat seperti apa yang terjadi tanpa sedikitpun perbedaan. Demikian pula dalam hadis-hadis sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam kitab kami “Tafsir”, dan apa yang akan kami sebutkan tentang perang-perang besar dan fitnah-fitnah, seperti firman Allah Ta’ala: “Allah mengetahui bahwa di antara kamu akan ada orang yang sakit dan orang lain yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah, dan orang lain lagi yang berperang di jalan Allah” (Surah Al-Muzzammil: 20) dan surah ini termasuk dari yang pertama kali turun di Makkah. Demikian pula firman Allah Ta’ala dalam surah Iqtarabat (Al-Qamar) yang turun di Makkah tanpa ada perbedaan pendapat: “Akan dikalahkan tentara yang bersekutu itu dan mereka akan mundur ke belakang. Tetapi (yang dibinasakan itu) hari Kiamat adalah waktu yang dijanjikan kepada mereka dan hari Kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit” (Surah Al-Qamar: 45, 46) dan pembenaran atas kekalahan ini terjadi pada Perang Badar setelah itu, hingga hal-hal serupa yang jelas dan nyata. Dan akan datang pasal tentang apa yang diberitakan dari perkara-perkara yang terjadi setelah beliau ‘alaihish shalatu wassalam, persis seperti apa yang beliau kabarkan.
Dalam Al-Qur’an terdapat hukum-hukum yang adil berupa perintah dan larangan, yang mengandung hikmah-hikmah mendalam yang jika direnungkan oleh orang yang memiliki pemahaman dan akal yang sehat, akan memastikan bahwa hukum-hukum ini hanya diturunkan oleh Zat Yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi, Yang Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, Yang memperlakukan mereka dengan kelembutan, rahmat, dan kebaikan-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil” (Surah Al-An’am: 115), artinya benar dalam berita-beritanya dan adil dalam perintah dan larangannya. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Alif Lam Ra. (Ini adalah) Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan sempurna kemudian dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu” (Surah Hud: 1), artinya sempurna lafaz-lafaznya dan terperinci makna-maknanya. Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar” (Surah At-Taubah: 33), artinya ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh. Demikian pula diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata kepada Kumail bin Ziyad: “Ini adalah Kitabullah, di dalamnya terdapat berita tentang apa yang terjadi sebelum kalian, hukum tentang apa yang terjadi di antara kalian, dan pemberitaan tentang apa yang terjadi setelah kalian.” Dan kami telah menjelaskan semua ini secara luas dalam kitab kami “Tafsir” dengan penjelasan yang mencukupi, dan segala puji serta anugerah bagi Allah.
Maka Al-Qur’an yang agung adalah mukjizat dari banyak segi: dari kefasihan, keindahan bahasanya, susunannya, struktur kalimatnya, dan gaya bahasanya, serta apa yang terkandung di dalamnya berupa pemberitaan tentang hal-hal gaib yang telah lalu dan yang akan datang, dan apa yang terkandung di dalamnya berupa hukum-hukum yang kokoh dan jelas. Tantangan dengan keindahan lafaz-lafaznya khusus untuk orang-orang Arab yang fasih, sedangkan tantangan dengan makna-makna yang benar dan sempurna yang terkandung di dalamnya – yang menurut banyak ulama lebih agung dalam tantangannya – mencakup seluruh penduduk bumi dari kedua golongan: ahli kitab dan lainnya dari orang-orang berakal dari Yunani, India, Persia, Mesir, dan lain-lain dari berbagai kelompok bani Adam di seluruh penjuru dan zaman. Adapun orang yang mengira dari kalangan ahli kalam bahwa kemukjizatan itu hanya dari pengalihan keinginan orang-orang kafir dari menandinginya padahal mereka mampu melakukan itu, atau pencabutan kemampuan mereka untuk melakukan itu, maka itu adalah pendapat yang batil dan bercabang dari keyakinan mereka bahwa Al-Qur’an adalah makhluk yang Allah ciptakan pada sebagian benda, dan tidak ada perbedaan menurut mereka antara makhluk yang satu dengan yang lain. Pendapat mereka ini adalah kekufuran dan kebatilan, dan tidak sesuai dengan hakikat yang sebenarnya. Bahkan Al-Qur’an adalah kalam Allah yang tidak diciptakan, Dia berbicara dengannya sebagaimana Dia kehendaki – Ta’ala, Tabarraka, dan Taqdasa dari apa yang mereka katakan dengan sangat tinggi – maka seluruh makhluk benar-benar lemah dalam hakikatnya untuk mendatangkan yang sepertinya meskipun mereka saling tolong-menolong dan saling membantu untuk itu. Bahkan para rasul yang merupakan makhluk yang paling fasih, paling berilmu, dan paling sempurna pun tidak mampu berbicara dengan seperti kalam Allah. Dan Al-Qur’an ini yang disampaikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dari Allah adalah kalam yang memiliki gaya yang tidak menyerupai gaya-gaya kalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan gaya-gaya kalam beliau ‘alaihish shalatu wassalam yang terpelihara dari beliau dengan sanad yang sahih kepadanya, tidak ada seorang pun dari kalangan sahabat maupun setelah mereka yang mampu berbicara dengan seperti gaya-gayanya dalam kefasihan dan keindahan bahasanya dalam menyampaikan makna-makna yang dikehendaki dengan lafaz-lafaznya yang mulia. Bahkan kalam para sahabat gayanya lebih tinggi dari gaya-gaya kalam para tabiin, dan seterusnya hingga zaman kita. Dan ulama salaf lebih fasih, lebih berilmu, dan kurang dibuat-buat dalam menyampaikan makna-makna yang mereka kehendaki dengan lafaz-lafaz mereka, dibandingkan ulama khalaf. Dan ini disaksikan oleh orang yang memiliki cita rasa terhadap perkataan manusia, sebagaimana orang dapat merasakan perbedaan antara syair-syair orang Arab di zaman Jahiliyah dengan syair-syair para penyair yang lahir setelah itu.
Oleh karena itu datanglah hadis yang sahih dalam makna ini, yaitu apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Laits, telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Abi Sa’id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersaid: “Tidak ada seorang nabi pun dari para nabi kecuali telah diberi dari tanda-tanda mukjizat yang sepertinya manusia beriman kepadanya, dan sesungguhnya yang aku diberi adalah wahyu yang Allah wahyukan kepadaku, maka aku berharap aku menjadi yang paling banyak pengikutnya pada hari Kiamat.” Dan telah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadis Laits bin Sa’d dengannya. Dan makna ini adalah bahwa para nabi ‘alaihimush shalatu wassalam, setiap dari mereka telah diberi dari hujah-hujah dan dalil-dalil atas kebenarannya dan kebenaran apa yang dibawanya dari Tuhannya yang di dalamnya terdapat kecukupan dan hujah bagi kaumnya yang diutus kepada mereka, baik mereka beriman kepadanya lalu beruntung dengan pahala keimanan mereka, atau mereka mengingkari lalu berhak mendapat hukuman. Dan sabdanya, “dan sesungguhnya yang aku diberi” artinya sebagian besar dan yang paling agung darinya adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya, yaitu Al-Qur’an, hujah yang terus-menerus, kekal, dan tegak di zamannya dan setelahnya. Karena sesungguhnya bukti-bukti yang dimiliki para nabi telah habis masanya dalam kehidupan mereka, dan tidak tersisa darinya kecuali kabar tentangnya. Adapun Al-Qur’an, maka ia adalah hujah yang tegak, seolah-olah pendengarnya mendengarnya dari mulut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka hujah Allah tegak dengannya dalam kehidupan beliau ‘alaihish shalatu wassalam dan setelah wafatnya. Oleh karena itu beliau bersabda: “maka aku berharap aku menjadi yang paling banyak pengikutnya pada hari Kiamat” artinya karena terus berlangsungnya apa yang Allah berikan kepadanya berupa hujah yang sempurna dan bukti-bukti yang kuat, maka oleh karena itu beliau pada hari Kiamat akan menjadi nabi yang paling banyak pengikutnya.
Pasal
Di antara dalil-dalil maknawi adalah akhlak beliau ‘alaihish shalatu wassalam yang suci dan budi pekertinya yang sempurna, keberaniannya, kesabarannya, kedermawanannya, kezuhudannya, kekanaannya, pengorbanannya, kebaikan pergaulannya, kejujurannya, amanahnya, ketakwaannya, ibadahnya, kemuliaan asal-usulnya, kesucian kelahirannya, tempat tumbuhnya, dan tempat pendidikannya, sebagaimana telah kami jelaskan secara luas di tempat-tempatnya. Dan betapa baiknya apa yang disebutkan oleh guru kami yang alim, Abul Abbas Ibnu Taimiyyah, rahimahullah, dalam kitabnya yang ia gunakan untuk membantah berbagai golongan Nasrani, Yahudi, dan yang menyerupai mereka dari ahli kitab dan lainnya. Karena ia menyebutkan di akhirnya tentang dalil-dalil kenabian, dan ia menempuh jalan-jalan yang baik, benar, dan terpilih dengan perkataan yang indah yang setiap orang yang merenungkan dan memahaminya akan tunduk kepadanya. Ia berkata di akhir-akhir kitab yang disebutkan ini:
Pasal
Dan sirah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam, akhlaknya, ucapannya, dan perbuatannya adalah termasuk dari tanda-tandanya – artinya dari dalil-dalil kenabiannya – ia berkata: dan syariatnya termasuk dari tanda-tandanya, umatnya termasuk dari tanda-tandanya, ilmu umatnya termasuk dari tanda-tandanya, agama mereka termasuk dari tanda-tandanya, dan karamah orang-orang saleh dari umatnya termasuk dari tanda-tandanya. Dan itu tampak dengan merenungkan sirahnya sejak lahir hingga diutus, dan sejak diutus hingga wafat, dan merenungkan nasabnya, negerinya, asal-usulnya, dan keturunannya. Karena sesungguhnya beliau adalah dari orang-orang yang paling mulia nasabnya di bumi; dari keturunan murni Ibrahim yang Allah jadikan pada keturunannya kenabian dan kitab. Tidak datang seorang nabi pun setelah Ibrahim kecuali dari keturunannya. Dan Allah memberikan kepadanya dua anak: Ismail dan Ishaq, dan menyebutkan dalam Taurat yang satu ini dan yang itu, dan memberikan kabar gembira dalam Taurat tentang apa yang akan ada dari keturunan Ismail. Dan tidak ada dalam keturunan Ismail yang tampak padanya apa yang dikabarkan oleh nubuwat (kenabian) selain beliau. Dan Ibrahim berdoa untuk keturunan Ismail agar diutus di antara mereka seorang rasul dari mereka. Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dari Quraisy pilihan Ibrahim, kemudian dari Bani Hasyim pilihan Quraisy, dan dari Makkah ummul qura (ibu kota) dan negeri Baitullah yang dibangun oleh Ibrahim yang mengajak manusia untuk berhaji kepadanya. Dan tidak pernah berhenti dihaji sejak zaman Ibrahim, disebutkan dalam kitab-kitab para nabi dengan sifat yang paling baik.
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah termasuk manusia yang paling sempurna pendidikan dan pertumbuhannya. Beliau tidak pernah berhenti dikenal dengan kejujuran, kebaikan, akhlak yang mulia, keadilan, dan meninggalkan segala perbuatan keji dan kezaliman serta setiap sifat yang tercela. Disaksikan untuk beliau dengan itu pada semua orang yang mengenalnya sebelum kenabian, baik yang beriman kepadanya maupun yang kafir setelah kenabian. Dan tidak diketahui dari beliau sesuatu yang dicela, baik dalam ucapannya, perbuatannya, maupun akhlaknya. Dan tidak pernah terjadi atas beliau kebohongan sama sekali, tidak pula kezaliman, dan tidak pula perbuatan keji.
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, budi pekerti dan rupanya adalah dari bentuk-bentuk yang paling baik, paling sempurna, dan paling mengumpulkan keindahan-keindahan yang menunjukkan kesempurnaannya. Dan beliau adalah seorang yang ummi (tidak bisa baca tulis) dari kaum yang ummi, tidak tahu baik dia maupun mereka apa yang diketahui oleh ahli kitab tentang Taurat dan Injil. Dan tidak pernah membaca sesuatu pun dari ilmu-ilmu manusia, tidak pernah bergaul dengan ahlinya, dan tidak pernah mengaku sebagai nabi hingga Allah menyempurnakan untuknya empat puluh tahun. Lalu beliau datang dengan perkara yang paling mengagumkan dan paling agung, dengan kalam yang tidak pernah orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian mendengar yang sepertinya, dan memberitakan perkara yang tidak ada di negerinya dan kaumnya yang mengetahui sepertinya.
Kemudian yang mengikutinya adalah pengikut-pengikut para nabi, yaitu orang-orang lemah dari manusia. Dan demikian pula yang mendustakannya adalah orang-orang yang memiliki kepemimpinan dan mereka memusuhinya, serta berusaha untuk menghancurkannya dan menghancurkan orang-orang yang mengikutinya dengan segala cara, sebagaimana orang-orang kafir dulu melakukan kepada para nabi dan pengikut-pengikut mereka. Dan orang-orang yang mengikutinya tidak mengikutinya karena mengharap atau takut, karena sesungguhnya tidak ada padanya harta untuk diberikan kepada mereka, tidak pula jabatan untuk diangkatkan kepada mereka, dan tidak ada padanya pedang. Bahkan pedang, harta, dan kedudukan ada pada musuh-musuhnya. Dan mereka telah menyakiti pengikut-pengikutnya dengan berbagai macam siksaan namun mereka tetap sabar dan mengharap pahala, tidak murtad dari agama mereka, karena apa yang telah bercampur dalam hati mereka dari manisnya iman dan makrifat.
Dan Makkah adalah tempat yang dihaji oleh orang-orang Arab sejak zaman Ibrahim ‘alaihis salam, maka berkumpullah pada musim haji suku-suku Arab. Lalu beliau keluar kepada mereka menyampaikan risalah, dan mengajak mereka kepada Allah dengan sabar atas apa yang beliau temui berupa pendustaan orang yang mendustakan, sikap kasar orang yang kasar, dan penolakan orang yang menolak, hingga beliau bertemu dengan penduduk Yatsrib (Madinah). Dan mereka adalah tetangga Yahudi, dan telah mendengar berita-berita beliau dari mereka dan mengenal beliau. Ketika beliau mengajak mereka, mereka mengetahui bahwa beliau adalah nabi yang ditunggu yang diberitakan oleh Yahudi kepada mereka. Dan mereka telah mendengar dari berita-berita beliau juga apa yang mereka ketahui dengannya kedudukan beliau. Karena sesungguhnya urusan beliau telah tersebar dan tampak dalam sepuluh tahun lebih. Maka mereka beriman kepadanya dan membaiat beliau atas hijrahnya dan hijrah para sahabatnya ke negeri mereka, dan atas jihad bersama beliau. Lalu berhijrahlah beliau dan orang-orang yang mengikutinya ke Madinah. Dan di sana ada Muhajirin dan Anshar, tidak ada di antara mereka yang beriman karena mengharap dunia atau karena takut kecuali sedikit dari Anshar yang masuk Islam secara lahiriah kemudian sebagian dari mereka baik Islamnya.
Kemudian diizinkan untuk beliau berjihad kemudian diperintahkan dengannya. Dan beliau tidak henti-hentinya menegakkan perintah Allah dengan cara yang paling sempurna dan paling utama dari kejujuran, keadilan, dan menepati janji. Tidak tercatat satu kebohongan pun dari beliau, tidak pula kezaliman kepada seorang pun, dan tidak pula pengkhianatan kepada siapa pun. Bahkan beliau adalah manusia yang paling jujur, paling adil, dan paling menepati janji dengan berbagai kondisi yang berbeda atasnya dari perang dan damai, aman dan takut, kaya dan miskin, kuat dan lemah, mampu dan tidak mampu, sedikit dan banyak, menang atas musuh kadang dan musuh menang kadang.
Dan beliau dalam semua itu tetap berpegang pada cara yang paling sempurna dan paling utama, hingga menyebarlah dakwah di seluruh tanah Arab yang dulunya penuh dengan penyembahan berhala, dan berita-berita dukun, dan ketaatan kepada makhluk dalam kekufuran kepada Sang Pencipta, dan penumpahan darah yang diharamkan, dan pemutusan silaturahmi, tidak mengenal akhirat dan tidak ada hari kebangkitan. Maka mereka menjadi manusia yang paling berilmu di bumi, paling beragama, paling adil, dan paling utama, hingga orang-orang Nasrani ketika melihat mereka saat mereka datang ke Syam berkata: “Orang-orang yang menyertai Almasih tidaklah lebih utama dari orang-orang ini.” Dan ini adalah jejak-jejak ilmu dan amal mereka di bumi serta jejak-jejak selain mereka, orang-orang berakal mengetahui perbedaan antara keduanya.
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tampaknya urusannya, dan ketaatan makhluk kepadanya, dan mendahulukan beliau atas jiwa dan harta, wafat dan tidak meninggalkan dirham dan tidak dinar, tidak kambing dan tidak unta, kecuali baghalnya (keledai betina) dan senjatanya. Dan baju besinya digadaikan kepada seorang Yahudi dengan tiga puluh wasaq gandum yang beliau beli untuk keluarganya. Dan ada di tangan beliau tanah yang dibelanjakan untuk keluarganya, dan sisanya digunakan untuk kepentingan kaum muslimin. Maka beliau memutuskan bahwa itu tidak diwariskan, dan ahli warisnya tidak mengambil sesuatu pun darinya.
Dan beliau dalam setiap waktu menampakkan dari berbagai mukjizat yang menakjubkan dan berbagai macam karamah yang panjang untuk dijelaskan, dan memberitakan kepada mereka tentang apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi, dan memerintahkan mereka dengan yang makruf dan melarang mereka dari yang munkar, dan menghalalkan untuk mereka yang baik-baik dan mengharamkan atas mereka yang buruk-buruk, dan mensyariatkan syariat sedikit demi sedikit, hingga Allah menyempurnakan agama-Nya yang diutus beliau dengannya. Dan datanglah syariat beliau sebagai syariat yang paling sempurna, tidak tersisa kebaikan yang diketahui akal bahwa itu adalah kebaikan kecuali beliau memerintahkannya, dan tidak ada kemungkaran yang diketahui akal bahwa itu adalah kemungkaran kecuali beliau melarangnya. Tidak memerintahkan sesuatu lalu dikatakan: “Seandainya beliau tidak memerintahkannya.” Dan tidak melarang sesuatu lalu dikatakan: “Seandainya beliau tidak melarangnya.” Dan menghalalkan untuk mereka yang baik-baik, tidak mengharamkan sesuatu pun darinya sebagaimana diharamkan dalam syariat selainnya. Dan mengharamkan yang buruk-buruk, tidak menghalalkan sesuatu pun darinya sebagaimana dihalalkan oleh selainnya. Dan mengumpulkan kebaikan-kebaikan apa yang ada pada umat-umat. Maka tidak disebutkan dalam Taurat, Injil, dan Zabur jenis dari berita tentang Allah, tentang malaikat, dan tentang hari akhir kecuali beliau telah datang dengannya dengan cara yang paling sempurna. Dan memberitakan hal-hal yang tidak ada dalam kitab-kitab tersebut. Maka tidak ada dalam kitab-kitab kewajiban untuk berlaku adil, putusan dengan keutamaan, anjuran kepada keutamaan-keutamaan, dan dorongan kepada kebaikan-kebaikan kecuali beliau telah datang dengannya dan dengan apa yang lebih baik darinya. Dan jika orang yang cerdas melihat pada ibadah-ibadah yang beliau syariatkan dengan ibadah-ibadah selainnya dari umat-umat lain, tampaklah keutamaan dan keunggulannya. Demikian pula dalam hukum-hukum hudud, putusan-putusan, dan seluruh syariat.
dan umatnya adalah umat yang paling sempurna dalam setiap keutamaan. Jika ilmu mereka dibandingkan dengan ilmu seluruh umat lainnya, maka keutamaan ilmu mereka akan tampak jelas. Jika agama, ibadah, dan ketaatan mereka kepada Allah dibandingkan dengan yang lain, maka akan tampak bahwa mereka lebih beragama dari yang lain. Jika keberanian mereka, jihad mereka di jalan Allah, dan kesabaran mereka menghadapi kesulitan demi Allah dibandingkan dengan yang lain, maka akan tampak bahwa mereka lebih besar jihadnya dan lebih berani hatinya. Jika kedermawanan mereka, pengorbanan mereka, dan kemurahan hati mereka dibandingkan dengan yang lain, maka akan tampak bahwa mereka lebih dermawan dan lebih mulia dari yang lain. Keutamaan-keutamaan ini mereka peroleh melalui beliau, dari beliau mereka mempelajarinya, dan beliau yang memerintahkan mereka untuk melakukannya. Mereka sebelumnya tidak mengikuti kitab yang datang untuk disempurnakan oleh beliau, sebagaimana Almasih alaihissalam datang menyempurnakan syariat Taurat. Maka keutamaan-keutamaan pengikut Almasih dan ilmu-ilmu mereka sebagian dari Taurat, sebagian dari Zabur, sebagian dari kitab-kitab para nabi, sebagian dari Almasih, dan sebagian dari orang-orang setelahnya seperti para hawariyun dan orang-orang setelah para hawariyun. Mereka juga mengambil bantuan dari perkataan para filsuf dan lainnya, sehingga ketika mereka mengubah agama Almasih, mereka memasukkan ke dalam agama Almasih hal-hal dari urusan orang-orang kafir yang bertentangan dengan agama Almasih.
Adapun umat Muhammad shallallahu alaihi wasallam, sebelumnya mereka tidak membaca kitab apapun, bahkan kebanyakan mereka tidak beriman kepada Musa dan Isa dan Daud serta Taurat, Injil, dan Zabur kecuali melalui beliau. Beliau yang memerintahkan mereka untuk beriman kepada semua nabi dan mengakui semua kitab yang diturunkan dari sisi Allah, serta melarang mereka membeda-bedakan seorang pun dari para rasul. Allah Taazza wa Jalla berfirman dalam kitab yang dibawa oleh beliau: “Katakanlah (wahai orang-orang beriman): Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Yaqub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa, serta apa yang diberikan kepada para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami hanya berserah diri kepada-Nya. Maka jika mereka beriman seperti apa yang kamu imani, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, maka sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan. Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Surat Al-Baqarah: 136-137). Dan Allah Taazza wa Jalla berfirman: “Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya, dan mereka mengatakan: Kami dengar dan kami taat. (Mereka berdoa): Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” hingga akhir ayat (Surat Al-Baqarah: 285-286). Umat beliau alaihishshalatu wassalam tidak menghalalkan mengambil sesuatu dari agama selain apa yang dibawa oleh beliau, tidak membuat bidah yang tidak diturunkan Allah untuk itu keterangan apa pun, dan tidak mensyariatkan dari agama apa yang tidak diizinkan Allah. Namun apa yang beliau kisahkan kepada mereka dari berita-berita para nabi dan umat-umat mereka, mereka jadikan pelajaran. Apa yang diceritakan kepada mereka oleh ahli kitab yang sesuai dengan apa yang ada pada mereka, mereka membenarkannya. Apa yang tidak mereka ketahui kebenarannya maupun kedustaannya, mereka menahan diri darinya. Dan apa yang mereka ketahui sebagai kebatilan, mereka mendustakannya. Siapa yang memasukkan ke dalam agama apa yang bukan darinya dari perkataan-perkataan para filsuf India, Persia, Yunani atau lainnya, maka di sisi mereka ia termasuk ahli ilhad dan bidah. Inilah agama yang dianut oleh para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para tabi’in, yaitu yang dianut oleh para imam agama yang memiliki kedudukan mulia di kalangan umat, yang dianut oleh jama’ah kaum muslimin dan kebanyakan mereka. Siapa yang keluar dari itu, maka ia tercela dan disingkirkan di sisi jama’ah. Inilah madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu mereka yang selalu unggul hingga hari kiamat, yang tentang mereka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang tampak di atas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menyelisihi mereka maupun yang mengecewakan mereka hingga hari kiamat tegak.”
Sebagian kaum muslimin mungkin berselisih pendapat dengan kesepakatan mereka pada prinsip dasar ini yang merupakan agama para rasul secara umum dan agama Muhammad shallallahu alaihi wasallam secara khusus. Siapa yang menyelisihi prinsip dasar ini, maka di sisi mereka ia adalah orang yang murtad dan tercela. Mereka tidak seperti orang-orang Nasrani yang membuat-buat agama yang ditegakkan oleh para ulama besar dan ahli ibadah mereka, yang diperjuangkan oleh raja-raja mereka, dan yang dianut oleh kebanyakan mereka, padahal itu adalah agama yang dibuat-buat yang bukan agama Almasih dan bukan pula agama nabi lainnya. Allah Subhanahu wa Taazza mengutus rasul-rasul-Nya dengan ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh. Siapa yang mengikuti para rasul, maka ia akan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Sesungguhnya yang terjerumus dalam bidah adalah orang yang kurang dalam mengikuti para nabi baik dalam ilmu maupun amal. Ketika Allah mengutus Muhammad shallallahu alaihi wasallam dengan petunjuk dan agama yang benar, kaum muslimin dari umatnya menerima hal itu dari beliau. Maka setiap ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh yang ada pada umat Muhammad shallallahu alaihi wasallam, mereka ambil dari nabi mereka, dengan apa yang tampak bagi setiap orang yang berakal bahwa umatnya adalah umat yang paling sempurna dalam semua keutamaan ilmu dan amal. Diketahui bahwa setiap kesempurnaan pada cabang yang belajar ada pada pokok yang mengajar. Hal ini menunjukkan bahwa beliau alaihishshalatu wassalam adalah manusia yang paling sempurna ilmu dan agamanya. Hal-hal ini mengharuskan pengetahuan yang pasti bahwa beliau adalah orang yang benar dalam ucapannya: “Sesungguhnya aku adalah Rasulullah untuk kalian semua” (Surat Al-A’raf: 158), tidak pernah berdusta dan mengada-ada. Karena perkataan ini tidak akan diucapkan kecuali oleh orang yang termasuk orang-orang terbaik dan paling sempurna jika ia benar, atau termasuk orang-orang paling jahat dan paling buruk jika ia berdusta. Apa yang disebutkan tentang kesempurnaan ilmu dan agamanya bertentangan dengan kejahatan, keburukan, dan kebodohan. Maka sudah pasti bahwa beliau memiliki kesempurnaan tertinggi dalam ilmu dan agama, dan ini mengharuskan bahwa beliau adalah orang yang benar dalam ucapannya bahwa ia adalah Rasulullah. Karena orang yang tidak benar itu bisa karena sengaja berdusta atau salah. Yang pertama mengharuskan bahwa ia adalah orang yang zalim dan sesat, dan yang kedua menunjukkan bahwa ia adalah orang yang bodoh dan tersesat. Muhammad shallallahu alaihi wasallam, kesempurnaan ilmunya bertentangan dengan kebodohannya, dan kesempurnaan agamanya bertentangan dengan kesengajaan berdusta. Maka pengetahuan tentang sifat-sifatnya mengharuskan pengetahuan bahwa beliau tidak pernah sengaja berdusta dan tidak pernah bodoh sehingga berdusta tanpa ilmu. Jika ini dan itu tidak ada, maka sudah pasti bahwa beliau adalah orang yang benar dan mengetahui bahwa ia benar. Oleh karena itu Allah mensucikan beliau dari dua hal ini dengan firman-Nya: “Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (Surat An-Najm: 1-4). Dan Allah Taazza wa Jalla berfirman tentang malaikat yang membawa wahyu itu: “Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi (Allah) yang mempunyai Arasy, yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya.” Kemudian Dia berfirman tentang beliau: “Dan kawanmu (Muhammad) bukanlah orang yang gila; dan sesungguhnya Muhammad telah melihat (Jibril) itu di ufuk yang terang. Dan dia (Muhammad) tidak bakhil menyampaikan yang gaib.” Artinya: tidak dituduh atau pelit seperti orang yang tidak tahu kecuali dengan diberi upah, atau hanya untuk orang yang ia hormati: “Dan Al-Quran itu bukanlah perkataan syaitan yang terkutuk. Maka ke manakah kamu akan pergi? Al-Quran itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam.” (Surat At-Takwir: 19-27). Dan Allah Taazza wa Jalla berfirman: “Dan sesungguhnya Al-Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam. Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” hingga firman-Nya: “Maukah Aku kabarkan kepadamu, kepada siapa syaitan-syaitan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa, yang menyampaikan apa yang didengarnya, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang berdusta.” (Surat Asy-Syu’ara: 192-223). Allah Subhanahu menjelaskan bahwa syaitan hanya turun kepada orang yang sesuai dengannya agar tercapai tujuannya. Karena syaitan bermaksud kejahatan, yaitu dusta dan kefasikan, dan tidak bermaksud kebenaran dan keadilan. Maka ia tidak akan berpasangan kecuali dengan orang yang di dalamnya ada dusta – baik sengaja maupun salah – dan juga kefasikan. Karena kesalahan dalam agama juga dari syaitan, sebagaimana dikatakan Ibnu Mas’ud ketika ditanya tentang suatu masalah: “Aku akan mengatakan pendapatku tentangnya. Jika benar maka dari Allah, dan jika salah maka dari diriku dan dari syaitan, sedangkan Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya.” Maka rasul terbebas dari turunnya syaitan kepadanya baik dalam kesengajaan maupun kesalahan, berbeda dengan selain rasul karena ia mungkin salah, dan kesalahannya dari syaitan meskipun kesalahannya diampuni baginya. Jika tidak diketahui baginya ada berita yang ia sampaikan dan di dalamnya ia salah, dan tidak ada perintah yang ia perintahkan dan di dalamnya ia berbuat fasik, maka diketahui bahwa syaitan tidak turun kepadanya dan sesungguhnya yang turun kepadanya adalah malaikat yang mulia. Oleh karena itu Allah berfirman dalam ayat yang lain tentang Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya Al-Quran itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril). Dan Al-Quran itu bukanlah perkataan penyair. Sedikit sekali kamu beriman kepadanya. Dan bukan pula perkataan tukang tenung. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran daripadanya. Ia adalah wahyu yang diturunkan dari Tuhan semesta alam.” (Surat Al-Haqqah: 40-43) Selesai apa yang beliau sebutkan, rahimahullah, dan ini adalah persis apa yang beliau sampaikan dengan huruf-hurufnya.
Bab
Adapun dalil-dalil kenabian yang bersifat inderawi – maksudku yang disaksikan dengan mata – maka ada yang dari langit dan ada yang dari bumi.
Di antara yang paling besar dari semua itu adalah terbelahnya bulan yang bercahaya menjadi dua bagian. Allah Taazza wa Jalla berfirman: “Telah dekat (datangnya) hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: (Ini adalah) sihir yang terus-menerus. Dan mereka mendustakan (Nabi) dan mengikuti hawa nafsu mereka, sedang tiap-tiap urusan telah ada ketetapannya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka berita-berita yang di dalamnya terdapat cegahan, (yaitu) hikmah yang sempurna. Maka peringatan itu tidak berguna (bagi mereka).” (Surat Al-Qamar: 1-5). Para ulama telah sepakat bersama para imam lainnya bahwa terbelahnya bulan terjadi pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Hadits-hadits tentang hal itu telah diriwayatkan dari berbagai jalur yang memberikan keyakinan pasti di kalangan umat.
Riwayat Anas bin Malik
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Qatadah, dari Anas, ia berkata: Penduduk Mekah meminta kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam suatu tanda, maka terbelahlah bulan di Mekah menjadi dua kali. Maka Allah berfirman: “Telah dekat (datangnya) hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: (Ini adalah) sihir yang terus-menerus.” Diriwayatkan oleh Muslim dari Muhammad bin Rafi’, dari Abdur Razzaq.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al-Mufadhdhal, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abi Arubah, dari Qatadah, dari Anas bin Malik, bahwa penduduk Mekah meminta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam agar beliau memperlihatkan kepada mereka suatu tanda, maka beliau memperlihatkan kepada mereka bulan menjadi dua belahan, hingga mereka melihat gunung Hira di antara keduanya. Dikeluarkan keduanya dalam Shahihain dari hadits Syaiban, dari Qatadah, dan Muslim dari hadits Syu’bah, dari Qatadah.
Riwayat Jubair bin Muth’im
Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Katsir, dari Hushain bin Abdur Rahman, dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im, dari ayahnya, ia berkata: Bulan terbelah pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjadi dua bagian; satu bagian di atas gunung ini dan satu bagian di atas gunung itu. Maka mereka berkata: Muhammad menyihir kami. Lalu mereka berkata: Jika dia menyihir kami, maka sesungguhnya dia tidak akan mampu menyihir semua orang. Hanya diriwayatkan oleh Ahmad. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Al-Baihaqi dari berbagai jalur, dari Hushain bin Abdur Rahman dengannya.
Riwayat Hudzaifah bin Al-Yaman
Abu Ja’far bin Jarir berkata: Telah menceritakan kepadaku Ya’qub, telah menceritakan kepadaku Ibnu Ulayyah, telah memberitahukan kepada kami Atha’ bin As-Sa’ib, dari Abu Abdur Rahman As-Sulami, ia berkata: Kami singgah di Al-Mada’in dan kami berada sejauh satu farsakh darinya. Lalu datanglah hari Jumat dan ayahku menghadirinya, dan aku menghadirinya bersamanya. Maka Hudzaifah berkhutbah kepada kami, ia berkata: Sesungguhnya Allah Taazza wa Jalla berfirman: “Telah dekat (datangnya) hari kiamat dan telah terbelah bulan.” Ketahuilah bahwa hari kiamat telah dekat, ketahuilah bahwa bulan telah terbelah, ketahuilah bahwa dunia telah memberitahukan perpisahannya, ketahuilah bahwa hari ini adalah persiapan dan besok adalah perlombaan. Aku bertanya kepada ayahku: Apakah manusia akan berlomba besok? Maka ia berkata: Wahai anakku, sesungguhnya engkau tidak tahu, sesungguhnya itu adalah perlombaan dengan amal-amal. Kemudian datanglah hari Jumat berikutnya dan kami menghadirinya, maka Hudzaifah berkhutbah dan berkata: Ketahuilah bahwa Allah berfirman: “Telah dekat (datangnya) hari kiamat dan telah terbelah bulan.” Ketahuilah bahwa hari kiamat telah dekat, ketahuilah bahwa bulan telah terbelah, ketahuilah bahwa dunia telah memberitahukan perpisahannya, ketahuilah bahwa hari ini adalah persiapan dan besok adalah perlombaan, ketahuilah bahwa tujuan akhirnya adalah neraka, dan yang menang adalah orang yang berhasil mencapai surga.
Diriwayatkan oleh Abu Zur’ah Ar-Razi dalam kitab Dala’il An-Nubuwwah dari berbagai cara, dari Atha’ bin As-Sa’ib, dari Abu Abdur Rahman, dari Hudzaifah, maka ia menyebutkan seperti itu, dan ia berkata: Ketahuilah bahwa bulan telah terbelah pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Riwayat Abdullah bin Abbas
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami Bakr, dari Ja’far, dari Arak bin Malik, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Bulan terbelah pada zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari juga dan Muslim dari hadits Bakr bin Mudhar, dari Ja’far bin Rabi’ah dengannya.
Jalur lain darinya
Ibnu Jarir berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Dawud bin Abi Hind, dari Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas dalam firman-Nya: “Telah dekat (datangnya) hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: (Ini adalah) sihir yang terus-menerus,” ia berkata: Hal itu telah terjadi, yaitu sebelum hijrah. Bulan terbelah hingga mereka melihat dua belahan bulan itu. Diriwayatkan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas seperti ini.
Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Ibnu Abbas, maka Abu al-Qasim ath-Thabrani berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Amr al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya al-Qatha’i, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: bulan mengalami gerhana pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu mereka berkata: bulan telah disihir. Maka turunlah ayat: Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang kafir) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: Ini adalah sihir yang terus-menerus. (Surah al-Qamar: 1-2) Dan ini adalah riwayat yang aneh. Dan mungkin saja terjadi pada bulan bersama terbelahnya itu gerhana, sehingga menunjukkan bahwa terbelahnya bulan itu terjadi pada malam-malam purnama. Dan Allah lebih mengetahui.
Riwayat Abdullah bin Umar bin al-Khaththab: al-Hafizh Abu Bakr al-Baihaqi berkata: telah memberitakan kepada kami Abu Abdullah al-Hafizh dan Abu Bakr Ahmad bin al-Hasan al-Qadhi, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abu al-Abbas al-Ashamm, telah menceritakan kepada kami al-Abbas bin Muhammad ad-Duri, telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir dari Shu’bah, dari al-A’masy, dari Mujahid, dari Abdullah bin Umar bin al-Khaththab tentang firman Allah: Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan (Surah al-Qamar: 1), ia berkata: dan hal itu memang terjadi pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, bulan terbelah menjadi dua bagian, satu bagian di sisi gunung ini, dan satu bagian lagi di balik gunung, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Ya Allah, saksikanlah. Dan demikian pula diriwayatkan oleh Muslim dan at-Tirmidzi dari beberapa jalur dari Shu’bah dari al-A’masy dari Mujahid. Muslim berkata: seperti riwayat Mujahid dari Abu Ma’mar dari Ibnu Mas’ud. Dan at-Tirmidzi berkata: hasan shahih.
Riwayat Abdullah bin Mas’ud: Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid, dari Abu Ma’mar, dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: bulan terbelah pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjadi dua belahan sehingga mereka melihatnya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Saksikanlah. Dan diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dari hadits Sufyan bin Uyainah, dan keduanya mengeluarkannya dari hadits al-A’masy, dari Ibrahim, dari Abu Ma’mar Abdullah bin Sakhbarah, dari Ibnu Mas’ud dengannya. al-Bukhari berkata: dan Abu adh-Dhuha berkata, dari Masruq, dari Abdullah: di Makkah.
Dan yang dikutip secara ta’liq oleh al-Bukhari ini telah disandarkan oleh Abu Dawud ath-Thayalisi dalam Musnad-nya, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari al-Mughirah, dari Abu adh-Dhuha, dari Masruq, dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: bulan terbelah pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka orang-orang Quraisy berkata: ini adalah sihir Ibnu Abi Kabsyah. Ia berkata: maka mereka berkata: lihatlah apa yang disampaikan oleh para musafir kepada kalian, karena sesungguhnya Muhammad tidak mampu menyihir semua manusia. Ia berkata: maka datanglah para musafir lalu mereka menyampaikan hal itu.
Dan al-Baihaqi meriwayatkan dari al-Hakim, dari al-Ashamm, dari Abbas ad-Duri, dari Sa’id bin Sulaiman, dari Husyaim dari Mughirah dari Abu adh-Dhuha, dari Masruq, dari Abdullah, ia berkata: bulan terbelah di Makkah hingga menjadi dua belahan, maka orang-orang kafir Quraisy penduduk Makkah berkata: ini adalah sihir yang dilakukan Ibnu Abi Kabsyah terhadap kalian, tanyakanlah kepada para musafir, jika mereka melihat apa yang kalian lihat maka ia benar, dan jika mereka tidak melihat apa yang kalian lihat maka itu adalah sihir yang ia lakukan terhadap kalian. Ia berkata: maka para musafir ditanya—dan mereka datang dari setiap arah—maka mereka berkata: kami melihatnya. Dan Ibnu Jarir meriwayatkannya dari hadits al-Mughirah dan menambahkan: maka Allah menurunkan ayat: Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan (Surah al-Qamar: 1).
Dan Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Mu’ammal, dari Isra’il, dari Simak, dari Ibrahim, dari al-Aswad, dari Abdullah, ia berkata: bulan terbelah pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hingga aku melihat gunung di antara dua celah bulan.
Dan Ibnu Jarir meriwayatkan, dari Ya’qub ad-Dauri, dari Ibnu Ulayyah, dari Ayyub dari Muhammad bin Sirin, ia berkata: aku diberitahu bahwa Ibnu Mas’ud berkata: sungguh bulan telah terbelah.
Maka dalam Shahih al-Bukhari dari hadits al-A’masy, dari Abu adh-Dhuha, dari Masruq, dari Ibnu Mas’ud, bahwa ia berkata: lima perkara telah berlalu; ar-Rum, al-Lizam, al-Bathsyah, ad-Dukhan, dan al-Qamar. Dalam hadits yang panjang darinya yang disebutkan dalam tafsir Surah ad-Dukhan.
Dan Abu Zur’ah berkata dalam ad-Dala’il: telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami al-Walid, dari al-Awza’i, dari Ibnu Abi Katsir, ia berkata: bulan terbelah di Makkah, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam berada di sana sebelum hijrah, lalu terbelah menjadi dua bagian, maka orang-orang musyrik berkata: Ibnu Abi Kabsyah telah menyihirnya. Dan ini adalah hadits mursal dari jalur ini.
Maka inilah berbagai jalur dari para sahabat tersebut, dan mashyurnya peristiwa ini tidak memerlukan lagi isnad dengan adanya penyebutan dalam al-Quran al-Karim, dan apa yang disebutkan oleh sebagian pencerita kisah bahwa bulan masuk ke dalam saku Nabi shallallahu alaihi wasallam dan keluar dari lengan bajunya, dan semacam perkataan ini, maka tidak memiliki dasar yang dapat dipegangi, dan bulan ketika terbelah tidak meninggalkan langit, bahkan terbelah menjadi dua bagian, dan salah satunya berjalan hingga berada di balik gunung Hira, dan yang lainnya di sisi yang lain, dan gunung berada di antara keduanya, dan kedua belahan itu berada di langit, dan penduduk Makkah menyaksikan hal itu, dan banyak dari orang-orang bodoh mereka mengira bahwa ini adalah sesuatu yang menyihir penglihatan mereka, maka mereka bertanya kepada orang yang datang kepada mereka dari para musafir, lalu mereka mengabarkan kepada mereka dengan serupa apa yang mereka saksikan, maka mereka mengetahui kebenaran hal itu dan meyakininya. Jika dikatakan: mengapa hal ini tidak diketahui di seluruh penjuru bumi? Maka jawabannya; dan siapa yang mengingkari hal itu? Akan tetapi waktu telah berlalu panjang dan orang-orang kafir mengingkari ayat-ayat Allah, dan boleh jadi ketika mereka diberitahu bahwa ini adalah mukjizat bagi Nabi yang diutus ini, pandangan-pandangan mereka yang rusak bersepakat untuk menyembunyikannya dan melupakannya, selain itu telah disebutkan oleh lebih dari satu orang musafir bahwa mereka menyaksikan sebuah bangunan di India yang tertulis di atasnya: bahwa bangunan ini dibangun pada malam ketika bulan terbelah. Kemudian karena terbelahnya bulan terjadi di malam hari mungkin perkara ini tersembunyi bagi banyak manusia; karena ada hal-hal yang menghalangi dari menyaksikannya pada saat itu, seperti awan-awan yang menumpuk pada malam itu di negeri-negeri mereka, dan karena banyak dari mereka yang tidur, atau mungkin saja hal itu terjadi di pertengahan malam ketika banyak manusia tidur, dan berbagai perkara lainnya. Dan Allah lebih mengetahui. Dan sungguh kami telah menjelaskan hal ini pada pembahasan sebelumnya dalam kitab kami Tafsir.
Adapun hadits tentang dikembalikannya matahari setelah terbenamnya, maka telah memberitakan kepada kami guru kami ahli hadits yang banyak melakukan rihlah Baha’uddin al-Qasim bin al-Muzhaffar bin Taj al-Umana’ bin Asakir secara ijazah, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami al-Hafizh Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Asakir, yang terkenal dengan sebutan an-Nassabah secara tertulis, ia berkata: telah memberitakan kepada kami al-Hafizh al-Kabir Abu al-Qasim Ali bin al-Husain bin Hibatullah bin Asakir dalam kitabnya, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu al-Muzhaffar bin al-Qusyairi dan Abu al-Qasim al-Mustamli, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Utsman al-Hairi, telah memberitakan kepada kami Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad bin al-Hasan ad-Dandanqani di sana, telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Mahbub. Dan dalam hadits Ibnu al-Qusyairi: telah menceritakan kepada kami Abu al-Abbas al-Mahbubi, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Mas’ud. al-Hafizh Abu al-Qasim bin Asakir berkata: dan telah memberitakan kepada kami Abu al-Fath al-Mahani, telah memberitakan kepada kami Syuja’ bin Ali, telah memberitakan kepada kami Abu Abdullah bin Mandah, telah memberitakan kepada kami Utsman bin Ahmad at-Tinisi, telah memberitakan kepada kami Abu Umayyah Muhammad bin Ibrahim, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa, telah menceritakan kepada kami Fudail bin Marzuq, dari Ibrahim bin al-Hasan—Abu Umayyah menambahkan: bin al-Hasan—dari Fathimah binti al-Husain, dari Asma’ binti Umais, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang menerima wahyu dan kepalanya berada di pangkuan Ali, maka ia tidak shalat Ashar hingga matahari terbenam, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Apakah engkau telah shalat Ashar?—dan Abu Umayyah berkata: Apakah engkau telah shalat wahai Ali?—ia berkata: belum. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata—dan Abu Umayyah berkata: maka Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata: Ya Allah, sesungguhnya ia berada dalam ketaatan kepada-Mu dan ketaatan kepada nabi-Mu—dan Abu Umayyah berkata: rasul-Mu—maka kembalikanlah kepadanya matahari. Asma’ berkata: maka aku melihatnya telah terbenam kemudian aku melihatnya terbit setelah terbenam. Dan telah meriwayatkannya asy-Syaikh Abu al-Faraj bin al-Jauzi dalam al-Maudhu’at dari jalur Abu Abdullah bin Mandah, sebagaimana telah disebutkan, dan dari jalur Abu Ja’far al-Uqaili, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Dawud, telah menceritakan kepada kami Ammar bin Mathar, telah menceritakan kepada kami Fudail bin Marzuq, lalu menyebutkannya, kemudian ia berkata: dan ini adalah hadits maudhu’ (palsu), dan para perawi telah mengalami kekacauan di dalamnya, maka diriwayatkan oleh Sa’id bin Mas’ud, dari Ubaidullah bin Musa, dari Fudail bin Marzuq, dari Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar, dari Ali bin al-Hasan, dari Fathimah binti Ali, dari Asma’, dan ini adalah kekacauan dalam periwayatan. Ia berkata: dan Ahmad bin Dawud tidak ada apa-apanya; ad-Daraquthni berkata: matruk (ditinggalkan), pendusta. Dan Ibnu Hibban berkata: ia memalsukan hadits. Dan Ammar bin Mathar, al-Uqaili berkata tentangnya: ia meriwayatkan hadits-hadits munkar dari para perawi tsiqah. Dan Ibnu Adi berkata: matruk al-hadits. Ia berkata: dan Fudail bin Marzuq telah didhaiifkan oleh Yahya, dan Ibnu Hibban berkata: ia meriwayatkan hadits-hadits palsu dan melakukan kesalahan dari para perawi tsiqah.
Dan dengannya sampai kepada al-Hafizh Abu al-Qasim bin Asakir, ia berkata: dan telah mengabarkan kepada kami Abu Muhammad bin Thawus, telah memberitakan kepada kami Ashim bin al-Hasan, telah memberitakan kepada kami Abu Umar bin Mahdi, telah memberitakan kepada kami Abu al-Abbas bin Uqdah, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yahya ash-Shufi, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Syarik, telah menceritakan kepadaku ayahku dari Urwah bin Abdullah bin Qusyair, ia berkata: aku masuk menemui Fathimah binti Ali, maka aku melihat di lehernya kalung manik-manik dan aku melihat di tangannya dua gelang yang tebal, dan ia adalah seorang nenek yang sudah tua, maka aku berkata kepadanya: apa ini? Maka ia berkata: sesungguhnya dibenci bagi seorang wanita untuk menyerupai laki-laki. Kemudian ia menceritakan kepadaku bahwa Asma’ binti Umais menceritakan kepadanya bahwa Ali bin Abi Thalib menyerahkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan wahyu sedang diturunkan kepadanya, maka ia menyelimutinya dengan kainnya, maka ia tetap demikian hingga matahari terbenam. Ia berkata: hilang atau hampir hilang. Kemudian wahyu selesai diturunkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka ia berkata: Apakah engkau telah shalat wahai Ali? Ia berkata: belum. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata: Ya Allah, kembalikanlah kepada Ali matahari. Maka matahari kembali hingga mencapai pertengahan masjid. Abdurrahman berkata: dan ayahku berkata: telah menceritakan kepadaku Musa al-Juhani dengan serupa itu. Kemudian al-Hafizh bin Asakir berkata: ini adalah hadits munkar, dan di dalamnya terdapat lebih dari satu orang yang majhul (tidak dikenal).
Dan asy-Syaikh Abu al-Faraj bin al-Jauzi berkata dalam al-Maudhu’at: dan telah meriwayatkan Ibnu Syahin hadits ini dari Ibnu Uqdah. Lalu menyebutkannya, kemudian berkata: dan ini adalah hadits bathil (palsu), dan yang dituduh adalah Ibnu Uqdah, karena sesungguhnya ia adalah seorang Rafidhi yang meriwayatkan keburukan-keburukan para sahabat. al-Khatib berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad bin Nashr, aku mendengar Hamzah bin Yusuf berkata: Ibnu Uqdah berada di masjid Baratha mendiktekan keburukan-keburukan para sahabat—atau ia berkata: asy-Syaikhain (Abu Bakr dan Umar)—maka aku meninggalkannya. Dan ad-Daraquthni berkata: Ibnu Uqdah adalah orang yang buruk.
Dan Ibnu Adi berkata: aku mendengar Abu Bakr bin Abi Ghalib berkata: Ibnu Uqdah tidak beragama dengan hadits; karena ia membebankan guru-guru di Kufah untuk berdusta, maka ia menyiapkan untuk mereka naskah-naskah dan memerintahkan mereka untuk meriwayatkannya, dan sungguh kami telah mengetahui hal itu darinya pada lebih dari satu guru di Kufah.
Dan al-Hafizh Abu Bisyr ad-Daulabi berkata dalam kitabnya adz-Dzurriyyah ath-Thahirah: telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami al-Muththalib bin Ziyad, dari Ibrahim bin Hayyan, dari Abdullah bin Husain, dari Fathimah binti al-Husain, dari al-Husain, ia berkata: kepala Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berada di pangkuan Ali dan wahyu sedang diturunkan kepadanya. Lalu menyebutkan hadits dengan serupa apa yang telah disebutkan. Ibrahim bin Hayyan ini ditinggalkan oleh ad-Daraquthni dan yang lainnya. Dan Muhammad bin Nashir al-Baghdadi al-Hafizh berkata: hadits ini adalah maudhu’. Guru kami al-Hafizh Abu Abdullah adz-Dzahabi berkata: dan Ibnu Nashir benar. Dan Ibnu al-Jauzi berkata: dan telah meriwayatkannya Ibnu Mardawaih dari hadits Dawud bin Farahij, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tertidur dan kepalanya berada di pangkuan Ali, dan ia tidak shalat Ashar hingga matahari terbenam, maka ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bangun, ia berdoa untuknya, maka matahari dikembalikan kepadanya hingga ia shalat, kemudian terbenam untuk kedua kalinya. Kemudian ia berkata: dan Dawud telah didhaiifkan oleh Shu’bah, kemudian Ibnu al-Jauzi berkata: dan di antara kebodohan orang yang memalsukan hadits ini adalah bahwa ia melihat kepada bentuk keutamaan, dan tidak memperhatikan ketiadaan faedah, karena sesungguhnya shalat Ashar dengan terbenamnya matahari menjadi qadha, maka kembalinya matahari tidak menjadikannya kembali menjadi ada’ (tepat waktu), dan dalam hadits Shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa: Sesungguhnya matahari tidak ditahan untuk siapa pun kecuali untuk Yusha’.
Saya katakan: hadits ini lemah dan mungkar dari semua jalurnya, tidak ada satu pun jalurnya yang lepas dari seorang Syiah yang keadaannya tidak diketahui, atau Syiah yang ditinggalkan (riwayatnya). Hadits semacam ini tidak dapat diterima meskipun berasal dari satu orang jika sanadnya bersambung, karena ia termasuk perkara yang seharusnya banyak orang menyampaikannya. Maka tidak boleh tidak harus diriwayatkan secara mutawatir dan tersebar luas, tidak kurang dari itu. Kami tidak mengingkari hal ini dalam kekuasaan Allah, dan berkenaan dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, karena telah tetap dalam Shahih bahwa matahari dikembalikan untuk Yusha bin Nun, yaitu pada hari ketika dia mengepung Baitul Maqdis dan itu terjadi pada akhir hari Jumat, sedangkan mereka tidak berperang pada hari Sabtu. Maka dia melihat kepada matahari yang telah condong untuk terbenam, lalu berkata: “Sesungguhnya engkau diperintah, dan aku pun diperintah, ya Allah tahanlah matahari untukku.” Maka Allah menahannya untuknya hingga mereka menaklukkan kota tersebut. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih besar kedudukannya, lebih mulia jabatannya, dan lebih tinggi derajatnya daripada Yusha bin Nun, bahkan dari seluruh para nabi secara mutlak. Namun kami tidak mengatakan kecuali apa yang shahih menurut kami dari beliau, dan kami tidak menyandarkan kepada beliau apa yang tidak shahih, seandainya shahih maka kami akan menjadi orang pertama yang mengatakannya dan meyakininya. Dan kepada Allah kami meminta pertolongan.
Al-Hafizh Abu Bakar Muhammad bin Hatim bin Zanjuwaih al-Bukhari berkata dalam kitabnya Itsbat Imamah Abi Bakr ash-Shiddiq: “Jika ada orang Rafidlah yang berkata: sesungguhnya keutamaan terbaik bagi Abul Hasan dan dalil paling jelas atas imamahnya adalah apa yang diriwayatkan dari Asma binti Umais, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang menerima wahyu dengan kepalanya di pangkuan Ali bin Abi Thalib, maka Ali tidak shalat Ashar hingga matahari terbenam. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Ali: ‘Sudahkah kamu shalat?’ Dia menjawab: Belum. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdoa: ‘Ya Allah sesungguhnya dia berada dalam ketaatan kepada-Mu dan ketaatan kepada rasul-Mu, maka kembalikanlah matahari untuknya.’ Asma berkata: Maka aku melihatnya terbenam, kemudian aku melihatnya terbit setelah terbenam. Dikatakan kepadanya: Bagaimana kami dapat memastikan kebenaran hadits ini agar dapat berargumen dengan orang-orang yang menentang kami dari kalangan Yahudi dan Nashrani?! Akan tetapi hadits ini sangat lemah, tidak ada asalnya, dan ini termasuk dari hasil perbuatan kaum Rafidlah. Seandainya matahari dikembalikan setelah terbenam, pasti dilihat oleh orang mukmin dan kafir, dan mereka akan menyampaikan kepada kami bahwa pada hari sekian dari bulan sekian pada tahun sekian matahari dikembalikan setelah terbenam. Kemudian dikatakan kepada kaum Rafidlah: Apakah boleh matahari dikembalikan untuk Abul Hasan ketika dia melewatkan shalat Ashar, tetapi tidak dikembalikan untuk Rasulullah dan seluruh Muhajirin dan Anshar—sedangkan Ali ada bersama mereka—ketika mereka melewatkan shalat Zhuhur, Ashar, dan Maghrib pada hari Khandaq?! Dia berkata: Juga pada kesempatan lain Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bermalam bersama Muhajirin dan Anshar ketika pulang dari perang Khaibar. Lalu disebutkan tentang mereka yang tertidur hingga melewatkan shalat Shubuh dan mereka shalat setelah matahari terbit. Dia berkata: Maka malam tidak dikembalikan untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Dia berkata: Seandainya ini adalah keutamaan, pastilah diberikan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan Allah tidak akan menghalangi Rasul-Nya dari kehormatan dan keutamaan, maksudnya diberikan kepada Ali bin Abi Thalib.
Kemudian dia berkata: Ibrahim bin Ya’qub al-Jauzajani berkata: Aku bertanya kepada Muhammad bin Ubaid ath-Thanafisi: Apa pendapatmu tentang orang yang mengatakan: Matahari dikembalikan untuk Ali bin Abi Thalib hingga dia shalat Ashar? Maka dia menjawab: Barangsiapa mengatakan ini maka dia telah berdusta.
Ibrahim bin Ya’qub berkata: Aku bertanya kepada Ya’la bin Ubaid ath-Thanafisi, aku berkata: Sesungguhnya ada orang-orang di antara kami yang mengatakan: Bahwa Ali adalah wasiat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan matahari dikembalikan untuknya. Maka dia berkata: Semua ini adalah dusta.
Bab dalam Pemaparan Jalur-jalur Hadits Ini dari Berbagai Tempat
Abul Qasim Ubaidillah bin Abdillah bin Ahmad al-Haskani telah mengumpulkan hal ini dalam satu juz dan menamakannya Mas’alah fi Tashihir Raddi asy-Syamsi wa Targhimin Nawashib asy-Syams. Dia berkata: Hal itu telah diriwayatkan dari jalur Asma binti Umais, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, dan Abu Sa’id al-Khudri. Kemudian dia meriwayatkannya dari jalur Ahmad bin Shalih al-Mishri, Ahmad bin al-Walid al-Anthaki, dan al-Hasan bin Daud, ketiganya dari Muhammad bin Ismail bin Abi Fudaik, dan dia adalah orang yang tsiqah, memberitahu kepadaku Muhammad bin Musa al-Fithri al-Madani, dan dia juga tsiqah, dari Aun bin Muhammad. Dia berkata: Dan dia adalah anak Muhammad bin al-Hanafiyyah, dari ibunya Umm Ja’far binti Muhammad bin Ja’far bin Abi Thalib, dari neneknya Asma binti Umais, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat Zhuhur di Shahba dari tanah Khaibar kemudian mengutus Ali untuk suatu keperluan, maka dia datang dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah shalat Ashar, lalu meletakkan kepalanya di pangkuan Ali, maka Ali tidak menggerakkannya hingga matahari terbenam. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdoa: “Ya Allah sesungguhnya hamba-Mu Ali menahan dirinya untuk nabinya, maka kembalikanlah sinarnya untuknya.” Asma berkata: Maka matahari terbit hingga naik di atas gunung-gunung, lalu Ali berdiri berwudhu dan shalat Ashar, kemudian matahari terbenam. Sanad ini di dalamnya ada orang yang tidak diketahui keadaannya, karena Aun ini dan ibunya tidak dikenal dengan keadilan dan kecermatan yang dapat diterima kabar mereka karena hal itu dalam perkara yang lebih rendah dari kedudukan ini, bagaimana mungkin dapat ditetapkan dengan kabar mereka perkara besar ini yang tidak diriwayatkan oleh seorang pun dari penyusun kitab-kitab Shahih, Sunan, maupun Musnad yang terkenal?! Wallahu a’lam. Dan kami tidak tahu apakah ibu orang ini mendengar dari neneknya Asma binti Umais atau tidak. Kemudian penyusun ini memaparkannya dari jalur Husain bin al-Hasan al-Asyhqar, dan dia adalah Syiah yang ekstrem, dan dilemahkan oleh lebih dari satu orang, dari al-Fudlail bin Marzuq, dari Ibrahim bin al-Hasan bin al-Hasan, dari Fathimah binti al-Husain asy-Syahid, dari Asma binti Umais, lalu disebutkan haditsnya. Dia berkata: Dan telah diriwayatkan dari Fudlail bin Marzuq oleh sekelompok orang, di antaranya adalah Ubaidillah bin Musa, kemudian memaparkannya dari jalur Abu Ja’far ath-Thahawi, dari jalur Ubaidillah, dan kami telah mengemukakan riwayat kami tentangnya dari hadits Sa’id bin Mas’ud dan Abu Umayyah ath-Tharsusi, dari Ubaidillah bin Musa al-Absi, dan dia termasuk Syiah.
Kemudian penyusun ini memaparkannya dari jalur Abu Ja’far al-Uqaili, dari Ahmad bin Daud, dari Ammar bin Mathar, dari Fudlail bin Marzuq al-Agharr ar-Raqasyi—dan dikatakan: ar-Ru’asi, Abu Abdurrahman al-Kufi maula Bani Anazah—ats-Tsauri dan Ibnu Uyainah menilainya tsiqah. Ahmad berkata: Aku tidak mengetahui kecuali kebaikan. Ibnu Ma’in berkata: Tsiqah. Dan suatu kali dia berkata: Shalih tetapi dia sangat Syiah. Dan suatu kali dia berkata: Tidak mengapa. Abu Hatim berkata: Shadduq shalihul hadits, banyak khilaf, haditsnya ditulis tetapi tidak dapat dijadikan hujjah. Utsman bin Sa’id ad-Darimi berkata: Dikatakan: Sesungguhnya dia lemah. An-Nasa’i berkata: Lemah. Ibnu Adiy berkata: Aku berharap tidak mengapa dengannya. Ibnu Hibban berkata: Sangat mungkar haditsnya, dia sering salah terhadap orang-orang tsiqah, dan meriwayatkan dari Athiyyah hadits-hadits palsu. Muslim dan penyusun empat kitab Sunan telah meriwayatkan darinya. Maka orang yang biografinya seperti ini tidak dituduh dengan kesengajaan berdusta, tetapi dia mungkin bertoleransi, apalagi dalam hal yang sesuai dengan mazhabnya, maka dia meriwayatkan dari orang yang tidak dikenalnya atau berbaik sangka kepadanya, lalu mentadlis haditsnya, dan membuangnya serta menyebutkan gurunya. Oleh karena itu dalam hadits ini yang wajib berhati-hati dan menghindari kebohongan padanya dia berkata: “dari” dengan shighat tadlis, dan tidak datang dengan shighat at-tahdits, mungkin di antara keduanya ada orang yang tidak diketahui keadaannya, di samping itu gurunya ini yaitu Ibrahim bin al-Hasan bin al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib tidak terlalu terkenal keadaannya, dan tidak seorang pun dari penyusun kitab-kitab yang diandalkan meriwayatkan darinya, dan tidak ada yang meriwayatkan darinya selain al-Fudlail bin Marzuq ini dan Yahya bin al-Mutawakkil. Demikian dikatakan oleh Abu Hatim dan Abu Zur’ah ar-Raziyani, dan mereka berdua tidak membahas jarh maupun ta’dil. Adapun ibunya Fathimah binti al-Husain bin Ali bin Abi Thalib, dan dia adalah saudari Zainul Abidin, haditsnya terkenal, penyusun empat kitab Sunan meriwayatkan darinya, dan dia termasuk yang dibawa bersama Ahlul Bait setelah terbunuhnya ayahnya ke Damaskus. Dia termasuk orang-orang tsiqah, tetapi tidak diketahui apakah dia mendengar hadits ini dari Asma atau tidak. Wallahu a’lam.
Kemudian penyusun ini meriwayatkannya dari hadits Abu Hafsh al-Kattani, menceritakan kepada kami Muhammad bin Umar al-Qadli yaitu al-Ja’abi, menceritakan kepadaku Muhammad bin al-Qasim bin Ja’far al-Askari dari asal kitabnya, menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Yazid bin Sulaim, menceritakan kepada kami Khalaf bin Salim, menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, menceritakan kepada kami Sufyan ats-Tsauri, dari Asy’ats bin Abi asy-Sya’tsa’, dari ibunya, dari Fathimah yaitu binti al-Husain, dari Asma bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdoa untuk Ali hingga matahari dikembalikan untuknya. Ini adalah sanad yang sangat ganjil, dan hadits Abdurrazzaq dan gurunya ats-Tsauri terpelihara di sisi para imam, hampir tidak ada yang ditinggalkan darinya dari perkara-perkara penting, lalu bagaimana mungkin tidak diriwayatkan dari Abdurrazzaq hadits besar seperti ini kecuali oleh Khalaf bin Salim dengan orang-orang sebelumnya yang tidak diketahui keadaan mereka dalam kecermatan dan keadilan seperti yang lainnya?! Kemudian sesungguhnya ibu Asy’ats adalah majhulah (tidak dikenal). Wallahu a’lam.
Kemudian penyusun ini memaparkannya dari jalur Muhammad bin Marzuq, menceritakan kepada kami Husain al-Asyhqar, dan dia adalah Syiah dan lemah sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, dari Ali bin Hasyim bin al-Barid—dan Ibnu Hibban telah berkata tentangnya: Dia sangat ekstrem dalam Syiah, meriwayatkan hadits-hadits mungkar dari orang-orang terkenal—dari Abdurrahman bin Abdillah bin Dinar, dari Ali bin al-Husain bin al-Hasan, dari Fathimah binti Ali, dari Asma binti Umais, lalu disebutkan haditsnya. Dan ini adalah sanad yang tidak dapat ditetapkan.
Kemudian dia menyandkan dari jalur Abdurrahman bin Syarik, dari ayahnya, dari Urwah bin Abdillah, dari Fathimah binti Ali, dari Asma binti Umais, lalu disebutkan hadits sebagaimana kami telah mengemukakannya dari jalur Ibnu Uqdah, dari Ahmad bin Yahya ash-Shufi, dari Abdurrahman bin Syarik bin Abdillah an-Nakha’i. Dan telah meriwayatkan darinya al-Bukhari dalam kitab al-Adab, dan meriwayatkan darinya sekelompok imam. Abu Hatim ar-Razi berkata tentangnya: Haditsnya lemah. Ibnu Hibban menyebutkannya dalam kitab ats-Tsiqat, dan berkata: Kadang-kadang dia salah. Ibnu Uqdah mencatat wafatnya pada tahun 227 Hijriyah. Kami telah mengemukakan bahwa Syaikh Abul Faraj Ibnul Jauzi berkata: Sesungguhnya yang dituduh memalsukan hadits ini adalah Abul Abbas Ibnu Uqdah. Kemudian memaparka perkataan para imam tentangnya dengan celaan dan jarh, dan bahwa dia menyusun nasakh-nasakh untuk para syaikh lalu meriwayatkannya kepada mereka. Wallahu a’lam. Saya katakan: Dalam paparan sanad ini dari Asma bahwa matahari kembali hingga mencapai tengah masjid. Dan ini bertentangan dengan apa yang disebutkan sebelumnya bahwa hal itu terjadi di Shahba dari tanah Khaibar. Hal semacam ini menyebabkan melemahnya hadits dan cacatnya serta membuatnya diragukan.
Kemudian dia memaparkannya dari hadits Muhammad bin Umar al-Qadli al-Ja’abi, menceritakan kepada kami Ali bin al-Abbas bin al-Walid, menceritakan kepada kami Abbad bin Ya’qub ar-Rawajini, menceritakan kepada kami Ali bin Hasyim, dari Shabbah, dari Abdillah bin al-Hasan Abi Ja’far, dari Husain yang terbunuh, dari Fathimah, dari Asma binti Umais, dia berkata: Ketika hari Ali sibuk karena kedudukannya dalam pembagian ghanimah hingga matahari terbenam atau hampir terbenam, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Apakah kamu belum shalat?” Dia menjawab: Belum. Maka beliau berdoa kepada Allah, lalu matahari naik hingga berada di tengah langit, lalu Ali shalat. Ketika matahari terbenam aku mendengar suaranya seperti suara gergaji pada besi. Ini juga adalah paparan yang bertentangan dengan apa yang disebutkan sebelumnya dari banyak segi, di samping sanadnya sangat gelap, karena Shabbah ini tidak dikenal, dan bagaimana mungkin Husain bin Ali yang terbunuh sebagai syahid meriwayatkan dari seseorang, dari Asma binti Umais?!
Ini adalah kebohongan besar baik dari segi sanad maupun matan. Dalam riwayat ini disebutkan bahwa Ali disibukkan hanya karena pembagian harta rampasan perang, dan tidak ada seorang pun yang mengatakan demikian, dan tidak ada seorang pun yang berpendapat boleh meninggalkan salat karena alasan tersebut. Meskipun sebagian ulama membolehkan mengakhirkan salat dari waktunya karena udzur berperang, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Makhul dan al-Auza’i, serta Anas bin Malik bersama sejumlah sahabatnya di Tustar. Al-Bukhari berdalil untuk mereka dengan kisah penundaan salat pada hari Khandaq dan perintah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya agar tidak ada seorang pun dari mereka yang salat Asar kecuali di Bani Quraizhah. Sekelompok ulama berpendapat bahwa hal ini telah dinasakh (dihapus) dengan salat khauf (salat dalam keadaan takut/perang).
Yang dimaksud adalah tidak ada seorang ulama pun yang mengatakan bahwa boleh mengakhirkan salat dengan udzur pembagian harta rampasan perang sehingga disandarkan kepada perbuatan Ali radhiyallahu ‘anhu, padahal dialah perawi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa yang dimaksud salat wustha adalah salat Asar. Jika hal ini benar sebagaimana diriwayatkan oleh orang-orang bodoh ini, dan Ali memang sengaja mengakhirkan salat karena udzur pembagian harta rampasan perang dan Pembuat Syariat (Nabi) menyetujuinya, maka hal ini sendiri menjadi dalil atas bolehnya hal tersebut, dan akan lebih kuat dalam berdalil daripada apa yang disebutkan oleh al-Bukhari, karena ini terjadi setelah disyariatkannya salat khauf secara pasti, karena peristiwa ini terjadi di Khaibar pada tahun ketujuh Hijriah, sedangkan salat khauf disyariatkan sebelum itu. Dan jika Ali lupa sehingga meninggalkan salat hingga terbenam matahari, maka dia ma’zur (dimaafkan), sehingga tidak perlu mengembalikan matahari, bahkan waktunya adalah setelah terbenamnya matahari, dan dalam keadaan demikian sebagaimana disebutkan dalam hadits tersebut. Wallahu a’lam.
Semua ini menunjukkan kelemahan hadits ini. Kemudian jika kita jadikan ini sebagai peristiwa lain dan kejadian yang berbeda dari yang telah disebutkan sebelumnya, maka pengembalian matahari telah terjadi berulang kali, namun dengan itu semua tidak ada seorang pun dari para imam ilmu yang menukilnya, dan tidak diriwayatkan oleh para penulis kitab-kitab yang masyhur, dan hanya para perawi yang tidak ada satu sanad pun dari mereka kecuali terdapat orang majhul (tidak dikenal), matruk (ditinggalkan), dan muttaham (tertuduh) yang menyendiri dengan faidah ini. Wallahu a’lam.
Kemudian penyusun ini menyebutkannya dari jalur Abu al-Abbas bin Uqdah: menceritakan kepada kami Yahya bin Zakariya, menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ma’bad, menceritakan kepada kami Amr bin Tsabit, dia berkata: saya bertanya kepada Abdullah bin Hasan bin Hasan bin Ali tentang hadits pengembalian matahari kepada Ali bin Abi Thalib, apakah shahih menurut kalian? Maka dia berkata kepadaku: tidak ada yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya yang lebih agung dari pengembalian matahari. Aku berkata: engkau benar, semoga Allah menjadikanku tebusanmu, tetapi aku ingin mendengarnya darimu. Maka dia berkata: menceritakan kepadaku ayahku al-Hasan, dari Asma binti Umais bahwa dia berkata: suatu hari Ali bin Abi Thalib datang dan dia hendak salat Asar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia mendapati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah selesai (salat) dan wahyu turun kepadanya, maka dia (Ali) menyandarkannya ke dadanya, dan dia terus menyandarkannya ke dadanya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersadar, lalu bertanya: “Apakah engkau sudah salat Asar wahai Ali?” Dia menjawab: aku datang sementara wahyu sedang turun kepadamu, maka aku terus menyandarkanmu ke dadaku hingga sekarang. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kiblat dan matahari telah terbenam, lalu berkata: “Ya Allah, sesungguhnya Ali berada dalam ketaatan kepada-Mu, maka kembalikanlah matahari untuknya.” Asma berkata: maka matahari kembali dan berderit seperti deritnya kincir (penggilingan) hingga berada di posisinya pada waktu Asar, maka Ali berdiri dengan mantap dan salat. Ketika selesai, matahari kembali (terbenam) dan berderit seperti deritnya kincir, maka ketika matahari terbenam, kegelapan datang dan bintang-bintang terlihat.
Dan ini juga munkar dari segi sanad dan matan, dan bertentangan dengan riwayat-riwayat sebelumnya. Amr bin Tsabit inilah yang tertuduh membuat hadits ini atau mencurinya dari orang lain. Dia adalah Amr bin Tsabit bin Hurmuz al-Bakri al-Kufi, maula Bakr bin Wa’il, dan dikenal dengan Amr bin Abi al-Miqdam al-Haddad. Dia meriwayatkan dari beberapa Tabi’in, dan sejumlah orang meriwayatkan darinya, di antaranya Sa’id bin Manshur, Abu Dawud, dan Abu al-Walid ath-Thayalisan. Abdullah bin al-Mubarak meninggalkannya dan berkata: jangan kalian meriwayatkan darinya, karena dia mencaci Salaf. Dan ketika jenazahnya lewat, dia bersembunyi darinya. Demikian juga Abdurrahman bin Mahdi meninggalkannya. Ibnu Ma’in dan an-Nasa’i berkata: dia tidak tsiqah (terpercaya), tidak ma’mun (aman), dan haditsnya tidak ditulis. Dan pada kesempatan lain dia, Abu Zur’ah, dan Abu Hatim berkata: dia dha’if (lemah). Abu Hatim menambahkan: dan dia buruk pemikirannya, sangat syi’ah, haditsnya tidak ditulis. Al-Bukhari berkata: dia tidak kuat menurut mereka. Abu Dawud berkata: dia termasuk orang terburuk, dia adalah seorang Rafidhi yang jahat, orang yang buruk. Hannad berkata: dan ketika dia meninggal aku tidak menyalatkannya, karena dia berkata: ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal, manusia menjadi kafir kecuali lima orang. Dan Abu Dawud mencela dia. Ibnu Hibban berkata: dia meriwayatkan hadits-hadits palsu dari perawi-perawi yang tsiqah. Ibnu Adi berkata: kelemahan pada haditsnya jelas. Dan mereka menuliskan wafatnya pada tahun 127 Hijriah. Oleh karena itu guru kami Abu al-Abbas bin Taimiyah berkata: Abdullah bin Hasan dan ayahnya lebih mulia dari meriwayatkan kebohongan ini.
Penyusun yang tidak adil ini—bukan yang adil—berkata: adapun hadits dari Abu Hurairah, maka diberitahukan kepada kami Aqil bin al-Hasan al-Askari, menceritakan kepada kami Abu Muhammad Shalih bin al-Fath asy-Syasyi, menceritakan kepada kami Ahmad bin Umair bin Jausha’, menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’id al-Jauhari, menceritakan kepada kami Yahya bin Yazid bin Abdul Malik an-Naufali, dari ayahnya, menceritakan kepada kami Dawud bin Farahij, dan dari Imarah bin Burd, dari Abu Hurairah. Lalu dia menyebutkannya, dan berkata: aku ringkas dari hadits yang panjang. Dan ini sanad yang gelap, dan Yahya bin Yazid, ayahnya, dan gurunya Dawud bin Farahij, semuanya dhaif. Dan inilah yang diisyaratkan oleh Ibnu al-Jauzi bahwa Ibnu Mardawaih meriwayatkannya dari jalur Dawud bin Farahij, dari Abu Hurairah, dan Syu’bah, an-Nasa’i dan yang lain melemahkan Dawud ini. Yang tampak bahwa ini adalah buatan dari sebagian perawi, atau telah dimasukkan kepada salah seorang dari mereka tanpa dia sadari. Wallahu a’lam.
Dia berkata: adapun hadits dari Abu Sa’id, maka diberitahukan kepada kami Muhammad bin Isma’il al-Jurjani secara tertulis, bahwa Abu Thahir Muhammad bin Ali al-Wa’izh memberitahukan kepada mereka, memberitahukan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Mutayyam, memberitahukan kepada kami al-Qasim bin Ja’far bin Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi Thalib, menceritakan kepadaku ayahku dari ayahnya Muhammad, dari ayahnya Abdullah, dari ayahnya Muhammad, dari ayahnya Umar, dia berkata: al-Husain bin Ali berkata: aku mendengar Abu Sa’id al-Khudri berkata: aku masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tiba-tiba kepalanya berada di pangkuan Ali dan matahari telah terbenam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terbangun dan bertanya: “Wahai Ali, apakah engkau sudah salat Asar?” Dia menjawab: belum wahai Rasulullah, aku belum salat, aku tidak suka meletakkan kepalamu dari pangkuanku sementara engkau sedang sakit. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Berdoalah wahai Ali agar matahari dikembalikan untukmu.” Maka Ali berkata: wahai Rasulullah, doakanlah engkau dan aku yang mengamininya. Maka dia berkata: “Ya Rabb, sesungguhnya Ali dalam ketaatan kepada-Mu dan ketaatan kepada Nabi-Mu, maka kembalikanlah matahari untuknya.” Abu Sa’id berkata: demi Allah, sungguh aku mendengar derit matahari seperti deritnya katrol (sumur) hingga matahari kembali putih bersih.
Dan ini juga sanad yang gelap, dibuat-buat dan munkar, serta bertentangan dengan riwayat-riwayat sebelumnya. Semua ini menunjukkan bahwa ini adalah palsu, dibuat-buat dan dipalsukan, dicuri oleh sebagian Rafidhah ini dari sebagian yang lain. Seandainya ada asalnya dari riwayat Abu Sa’id, niscaya para sahabat besarnya akan menerimanya darinya, sebagaimana dikeluarkan dalam Shahihain dari jalurnya hadits tentang perang melawan Khawarij, kisah al-Mukhdaj dan yang lain dari keutamaan-keutamaan Ali.
Dia berkata: adapun hadits dari Amirul Mukminin Ali, maka diberitahukan kepada kami Abu al-Abbas al-Farghani, memberitahukan kepada kami Abu al-Fadhl asy-Syaibani, menceritakan kepada kami Raja’ bin Yahya as-Samani, menceritakan kepada kami Harun bin Muslim bin Sa’dan di Samarra pada tahun 240 Hijriah, menceritakan kepada kami Abdullah bin Amr bin al-Asy’ats, dari Dawud bin al-Kumait, dari pamannya al-Mustahal bin Zaid, dari ayahnya Zaid bin Salhab, dari Juwairiyah binti Syahr, dia berkata: aku keluar bersama Ali bin Abi Thalib, lalu dia berkata: wahai Juwairiyah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendapat wahyu sementara kepalanya di pangkuanku. Lalu dia menyebutkan hadits tersebut.
Dan ini sanad yang gelap, dan kebanyakan perawinya tidak dikenal. Yang tampak, wallahu a’lam, bahwa ini adalah rekaan yang dibuat dari apa yang dikerjakan oleh tangan-tangan Rafidhah semoga Allah memburukkan mereka, dan melaknat orang yang berdusta atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan disegerakan baginya apa yang diancamkan oleh Pembuat Syariat berupa azab dan siksa, ketika beliau bersabda—dan beliau adalah orang yang jujur dalam ucapannya—: “Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka.”
Bagaimana mungkin masuk dalam akal salah seorang ahli ilmu bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, dan padanya terdapat keutamaan yang agung baginya dan dalil mukjizat yang nyata bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian tidak diriwayatkan darinya kecuali dengan sanad gelap yang direkayasa atas orang-orang yang tidak dikenal?! Apakah mereka memiliki wujud di luar ataukah tidak? Yang tampak, wallahu a’lam, tidak. Kemudian riwayat ini dari seorang wanita yang majhul (tidak dikenal) baik zatnya maupun keadaannya. Mana para sahabat Ali yang tsiqah seperti Ubaidah as-Salmani, Syuraih al-Qadhi, Amir asy-Sya’bi dan orang-orang semisalnya?
Kemudian dalam peninggalan para Imam seperti Malik, pemilik al-Kutub as-Sittah (enam kitab), pemilik-pemilik Masanid, Sunan, Shahih dan Hisan dari meriwayatkan hadits ini dan memasukkannya dalam kitab-kitab mereka, adalah dalil terbesar bahwa tidak ada asalnya menurut mereka, dan ini dipalsukan dan dibuat-buat setelah mereka. Dan ini Abu Abdurrahman an-Nasa’i telah menyusun kitab tentang kekhususan Ali bin Abi Thalib namun tidak menyebutkannya. Demikian juga al-Hakim tidak meriwayatkannya dalam Mustadrak-nya, dan keduanya dinisbatkan memiliki sedikit kecenderungan syi’ah. Tidak meriwayatkannya orang yang meriwayatkannya dari kalangan yang mu’tabar (dipertimbangkan) kecuali sebagai keanehan dan keheranan.
Bagaimana mungkin terjadi hal semacam ini di siang hari secara terang-terangan, padahal ini termasuk sesuatu yang sangat mendorong untuk dinukil, kemudian tidak diriwayatkan kecuali dari jalur-jalur dhaif dan munkar, dan kebanyakannya rekayasa dan palsu? Yang paling bagus di antaranya adalah apa yang kami sebutkan sebelumnya dari jalur Ahmad bin Shalih al-Mishri, dari Ibnu Abi Fudaik, dari Muhammad bin Musa al-Fithri, dari Aun bin Muhammad, dari ibunya Umm Ja’far, dari Asma, dengan segala kritik yang telah kami isyaratkan sebelumnya. Ahmad bin Shalih rahimahullah telah tertipu dengan hal itu, dan cenderung kepada keshahihannya, dan menguatkan penetapannya.
Ath-Thahawi berkata dalam kitabnya Musykil al-Hadits: dari Ali bin Abdurrahman, dari Ahmad bin Shalih al-Mishri bahwa dia berkata: tidak sepatutnya bagi orang yang jalannya adalah ilmu untuk meninggalkan menghafal hadits Asma tentang pengembalian matahari, karena ini termasuk tanda-tanda kenabian. Demikian juga Abu Ja’far ath-Thahawi cenderung kepadanya, sebagaimana dikatakan. Abu al-Qasim al-Haskani menukilkan dari Abu Abdullah al-Bashri al-Mutakallim al-Mu’tazili bahwa dia berkata: kembalinya matahari setelah terbenamnya adalah keadaan yang lebih kuat dalam hal yang menuntut penukilannya, karena meskipun ini adalah keutamaan bagi Amirul Mukminin, namun ini termasuk tanda-tanda kenabian, dan berbeda dengan yang lain dalam keutamaan-keutamaannya dalam banyak tanda-tanda kenabian.
Kesimpulan ucapan ini mengharuskan bahwa seharusnya ini dinukilkan secara mutawatir. Dan ini benar seandainya hadits ini shahih, tetapi ini tidak dinukilkan demikian, maka menunjukkan bahwa ini tidak shahih pada hakikatnya. Wallahu a’lam.
Aku katakan: para Imam di setiap masa mengingkari keshahihan hadits ini dan menolaknya, dan berlebihan dalam mencela para perawinya sebagaimana telah kami sebutkan dari beberapa Hafizh, seperti Muhammad dan Ya’la kedua putra Ubaid ath-Thanafisiyain, dan seperti Ibrahim bin Ya’qub al-Jauzajani khatib Damaskus, dan seperti Abu Bakar Muhammad bin Hatim al-Bukhari yang dikenal dengan Ibnu Zanjuwaih, dan seperti al-Hafizh Abu al-Qasim bin Asakir, dan asy-Syaikh Abu al-Faraj bin al-Jauzi, dan selain mereka dari kalangan terdahulu dan kemudian. Di antara yang menyatakan tegas bahwa ini palsu adalah guru kami al-Hafizh Abu al-Hajjaj al-Mizzi dan al-Allamah Abu al-Abbas bin Taimiyah.
Al-Hakim Abu Abdullah an-Naisaburi berkata: aku membaca di hadapan Qadhi al-Qudhat Abu al-Hasan Muhammad bin Shalih al-Hasyimi, menceritakan kepada kami Abdullah bin al-Husain bin Musa, menceritakan kepada kami Abdullah bin Ali bin al-Madini, dia berkata: aku mendengar ayahku berkata: lima hadits yang mereka riwayatkan dan tidak ada asalnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: hadits: “Seandainya pengemis jujur, niscaya tidak beruntung orang yang menolaknya.” Dan hadits: “Tidak ada sakit kecuali sakit mata, dan tidak ada duka kecuali duka hutang.” Dan hadits bahwa matahari dikembalikan kepada Ali bin Abi Thalib. Dan hadits: “Aku lebih mulia di sisi Allah daripada membiarkanku di bawah tanah selama dua ratus tahun.” Dan hadits: “Yang membekam dan yang dibekam berbuka, sesungguhnya keduanya menggunjing.”
Dan Ath-Thahawi, rahimahullah, jika dia merasa ragu tentang perkara ini, maka sesungguhnya telah diriwayatkan dari Abu Hanifah, rahimahullah, pengingkarannya dan ejekannya terhadap orang yang meriwayatkannya. Abu Al-Abbas Ibnu Uqdah berkata: telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Muhammad bin Umar, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abbad, aku mendengar Basyar bin Dira’ berkata: Abu Hanifah bertemu dengan Muhammad bin An-Nu’man, lalu berkata: Dari siapa engkau meriwayatkan hadits tentang kembalinya matahari? Maka dia menjawab: Dari selain orang yang engkau riwayatkan darinya: Wahai Sariyah, gunung. Maka inilah Abu Hanifah, rahimahullah, dia adalah salah seorang imam yang diakui, dan dia adalah orang Kufah yang tidak dapat dituduh dalam kecintaannya kepada Ali bin Abi Thalib dan keutamaannya dengan apa yang telah Allah karuniakan kepadanya dan Rasul-Nya, dan dia dengan ini mengingkari hal ini kepada perawinya, dan ucapan Muhammad bin An-Nu’man kepadanya bukanlah jawaban, melainkan hanya pertentangan yang tidak bermanfaat, yaitu bahwa aku meriwayatkan dalam keutamaan Ali hadits ini, dan meskipun dia aneh, maka dia dalam keanehannya serupa dengan apa yang engkau riwayatkan dalam keutamaan Umar bin Al-Khattab dalam ucapannya: Wahai Sariyah, gunung. Dan ini tidak benar dari Muhammad bin An-Nu’man, karena ini tidak seperti itu, tidak dalam sanad maupun matan, dan mana mungkin tersingkapnya perkara kepada seorang imam yang telah disaksikan oleh Syariat bahwa dia adalah muhaddats (orang yang diajak bicara oleh malaikat) dengan perkara sebagian dari pengembalian matahari yang terbit setelah terbenamnya yang merupakan tanda kiamat terbesar?! Dan apa yang terjadi kepada Yusya’ bin Nun bukanlah pengembalian matahari kepadanya, melainkan matahari ditahan sejenak sebelum terbenamnya; maksudnya adalah bahwa matahari melambat dalam perjalanannya sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan penaklukan. Wallahu a’lam. Dan telah disebutkan sebelumnya apa yang dikemukakan oleh penulis ini dari berbagai jalur hadits ini, dari Ali, Abu Hurairah, Abu Sa’id, dan Asma binti Umais. Dan sesungguhnya terdapat dalam kitab Abu Bisyr Ad-Dawlabi dalam Adz-Dzurriyyah Ath-Thahirah dari hadits Al-Hasan bin Ali, dan yang tampak adalah bahwa itu darinya, dari Abu Sa’id Al-Khudri sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Wallahu a’lam.
Dan sesungguhnya syaikh kaum Rafidhah Jamaluddin Yusuf bin Al-Hasan, yang dijuluki Ibnu Al-Muthahhar Al-Hilli dalam kitabnya tentang Imamah yang telah dibantah oleh guru kami Al-Allamah Abu Al-Abbas Ibnu Taimiyah, Ibnu Al-Muthahhar berkata: Yang kesembilan: Kembalinya matahari kepadanya dua kali; salah satunya pada zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan yang kedua setelahnya. Adapun yang pertama, maka Jabir dan Abu Sa’id meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam suatu hari didatangi oleh Jibril yang membisikkan wahyu kepadanya dari Allah, maka ketika wahyu menyelimutinya, beliau bersandar di paha Amirul Mukminin, maka beliau tidak mengangkat kepalanya hingga matahari terbenam, lalu Ali shalat Ashar dengan isyarat, maka ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terbangun, beliau berkata kepadanya: “Mintalah kepada Allah agar Dia mengembalikan matahari kepadamu sehingga engkau dapat shalat sambil berdiri” maka dia berdoa, lalu matahari dikembalikan, maka dia shalat Ashar sambil berdiri. Adapun yang kedua, maka ketika dia hendak menyeberangi Sungai Furat di Babil, banyak dari para sahabat yang sibuk menyeberangkan hewan-hewan mereka, dan dia shalat untuk dirinya sendiri bersama sekelompok sahabatnya pada waktu Ashar, dan banyak dari mereka yang melewatkan waktu shalat, maka mereka membicarakan hal itu, lalu dia meminta Allah mengembalikan matahari, maka matahari dikembalikan. Dia berkata: Dan Al-Humairi telah mengungkapkannya dalam syair, dia berkata:
Matahari dikembalikan kepadanya ketika dia melewatkan Waktu shalat dan matahari telah dekat untuk terbenam Hingga cahayanya bersinar pada waktunya Untuk shalat Ashar kemudian matahari tenggelam seperti bintang Dan matahari telah dikembalikan kepadanya di Babil satu kali Lagi dan tidak dikembalikan kepada makhluk yang berbahasa Arab
Guru kami Abu Al-Abbas, rahimahullah, berkata: Keutamaan Ali dan kewaliannya kepada Allah serta kemuliaan kedudukannya di sisi Allah telah diketahui, dan segala puji bagi Allah, melalui jalur-jalur yang tsabit yang memberikan kepada kami ilmu yang yakin, tidak perlu bersamanya kepada apa yang tidak diketahui kebenarannya atau diketahui bahwa itu adalah dusta, dan hadits tentang kembalinya matahari telah disebutkan oleh sekelompok orang; seperti Abu Ja’far Ath-Thahawi dan Al-Qadhi Iyadh dan lain-lain, dan mereka menghitung hal itu dari mukjizat-mukjizat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tetapi para peneliti dari ahli ilmu dan pengetahuan hadits mengetahui bahwa hadits ini adalah dusta yang diada-adakan. Kemudian dia mengemukakan jalur-jalurnya satu per satu sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya, dan dia mendiskusikan Abu Al-Qasim Al-Haskani dalam apa yang telah disebutkan sebelumnya, dan kami telah mengemukakan semua itu dan menambahkan darinya serta menguranginya, dan Allah Yang Memberi taufik. Dan dia memberikan alasan tentang Ahmad bin Shalih Al-Mishri dalam penshahihannya terhadap hadits ini bahwa dia tertipu dengan sanadnya, dan tentang Ath-Thahawi bahwa dia tidak memiliki kritik yang baik terhadap sanad-sanad seperti para hafizh yang ahli, dan dia berkata dalam pembicaraannya: Dan yang dapat dipastikan adalah bahwa itu adalah dusta yang diada-adakan. Aku berkata: Dan pengemukaan Ibnu Al-Muthahhar terhadap hadits ini dari jalur Jabir adalah aneh, tetapi dia tidak mensanadkannya, dan dalam penyajiannya ada yang menunjukkan bahwa Ali adalah orang yang berdoa untuk pengembalian matahari pada yang pertama dan kedua, adapun pengemukaannya terhadap kisah Babil maka tidak ada sanad untuknya, dan aku menduga, wallahu a’lam, itu adalah rekayasa kaum zindiq dari Syiah dan semacamnya, karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan para sahabatnya pada hari Khandaq telah terbenam matahari atas mereka dan mereka belum shalat Ashar, bahkan mereka berdiri menuju Buthan, yaitu lembah di sana, lalu mereka berwudhu dan shalat Ashar setelah matahari terbenam, dan Ali juga ada bersama mereka, dan matahari tidak dikembalikan untuk mereka, demikian juga banyak dari para sahabat yang berjalan menuju Bani Quraizhah mereka melewatkan waktu Ashar pada hari itu hingga matahari terbenam dan matahari tidak dikembalikan untuk mereka, demikian juga ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan para sahabatnya, tertidur dari shalat Subuh hingga matahari terbit, mereka shalat setelah siang hari meninggi, dan malam tidak dikembalikan untuk mereka, maka tidaklah Allah Azza wa Jalla memberikan kepada Ali dan para sahabatnya sesuatu dari keutamaan-keutamaan yang tidak diberikan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya, adapun syair Al-Humairi maka tidak ada hujjah di dalamnya, bahkan dia seperti ocehan Ibnu Al-Muthahhar ini yang tidak tahu apa yang dia katakan dalam prosa, dan ini tidak tahu kebenaran apa yang dia gubah dalam syair, bahkan keduanya sebagaimana dikatakan penyair:
Jika aku tahu maka atas badanku Dari banyaknya kekacauan aku ini siapa dia
Dan yang masyhur dari Ali di tanah Babil adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, rahimahullah, dalam Sunan-nya dari Ali bahwa dia melewati tanah Babil dan telah tiba waktu shalat Ashar, maka dia tidak shalat hingga melampaui tanah itu, dan berkata: Kekasihku shallallahu alaihi wasallam melarangku untuk shalat di tanah Babil karena tanah itu terkutuk. Dan Abu Muhammad Ibnu Hazm telah berkata dalam kitabnya Al-Milal wan-Nihal membatalkan pengembalian matahari kepada Ali setelah pembicaraan yang dia sebutkan membantah orang yang mengklaim kebatilan dari perkara itu, lalu dia berkata: Dan tidak ada perbedaan antara orang yang mengklaim sesuatu dari apa yang kami sebutkan untuk orang yang utama dan antara klaim kaum Rafidhah tentang pengembalian matahari kepada Ali bin Abi Thalib dua kali hingga sebagian mereka mengklaim bahwa Habib bin Aus berkata:
Maka matahari dikembalikan kepada kami dan malam terpaksa Dengan matahari bagi mereka dari sisi kelambu terbit Cahayanya melepas pewarnaan kegelapan dan terlipat Dialeknya cahaya langit yang ditinggikan Maka demi Allah aku tidak tahu apakah Ali tampak bagi kami Maka matahari dikembalikan untuknya ataukah di antara kaum itu ada Yusya’
Demikianlah Ibnu Hazm mengemukakannya dalam kitabnya, dan syair ini tampak di atasnya kelemahan dan susunan, dan bahwa itu dibuat-buat. Wallahu a’lam. Dan di antara yang berkaitan dengan tanda-tanda langit dalam bab dalil-dalil kenabian, adalah permintaan hujannya shallallahu alaihi wasallam kepada Rabbnya Azza wa Jalla untuk umatnya ketika hujan terlambat, maka Allah mengabulkan permintaannya dengan cepat sehingga beliau tidak turun dari mimbarnya kecuali hujan telah mengalir pada jenggotnya shallallahu alaihi wasallam dan demikian juga permintaan beliau agar hujan berhenti.
Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Amr bin Ali, telah menceritakan kepada kami Abu Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar, dari ayahnya berkata: aku mendengar Ibnu Umar menyebutkan syair Abu Thalib:
Dan orang yang putih yang dimintakan hujan kepada awan dengan wajahnya Penolong anak-anak yatim penjaga bagi para janda
Al-Bukhari berkata: Dan Abu Aqil Ats-Tsaqafi berkata, dari Umar bin Hamzah, telah menceritakan kepada kami Salim dari ayahnya: Terkadang aku menyebutkan perkataan penyair sementara aku melihat wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meminta hujan, maka tidaklah turun hingga setiap talang air mengalir:
Dan orang yang putih yang dimintakan hujan kepada awan dengan wajahnya Penolong anak-anak yatim penjaga bagi para janda
Dan itu adalah perkataan Abu Thalib: diriwayatkan sendiri oleh Al-Bukhari. Dan ini yang dia ta’liq-kan telah disanadkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya lalu dia meriwayatkannya dari Ahmad bin Al-Azhar, dari Abu An-Nadhr, dari Abu Aqil, dari Umar bin Hamzah, dari Salim dari ayahnya. Dan Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad – yaitu Ibnu Salam – telah menceritakan kepada kami Abu Dhamrah, telah menceritakan kepada kami Syarik bin Abdullah bin Abi Namir, bahwa dia mendengar Anas bin Malik menyebutkan bahwa seorang laki-laki masuk masjid pada hari Jumat dari pintu yang berhadapan dengan mimbar dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang berdiri berkhutbah, maka dia menghadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sambil berdiri, lalu berkata wahai Rasulullah harta telah binasa, dan jalan-jalan telah terputus, maka berdoalah kepada Allah untuk kami agar Dia memberi kami hujan. Dia berkata: maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya, lalu berkata: “Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami” Anas berkata: dan tidak demi Allah kami tidak melihat di langit awan atau gumpalan atau sesuatu pun, dan tidak ada antara kami dan Sal’ dari rumah atau tempat tinggal. Dia berkata: maka muncul dari belakangnya awan seperti perisai, maka ketika berada di tengah langit tersebar kemudian turun hujan. Dia berkata: maka demi Allah kami tidak melihat matahari selama seminggu, kemudian masuk seorang laki-laki dari pintu itu pada Jumat berikutnya dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang berdiri berkhutbah, maka dia menghadapnya sambil berdiri, dan berkata: wahai Rasulullah harta telah binasa, dan jalan-jalan telah terputus berdoalah kepada Allah agar Dia menahannya. Dia berkata: maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya, kemudian berkata: “Ya Allah di sekitar kami, dan jangan atas kami, Ya Allah di atas bukit-bukit dan gunung-gunung dan dataran tinggi dan lembah-lembah, tempat tumbuhnya pepohonan” Dia berkata: maka hujan berhenti dan kami keluar berjalan di bawah matahari. Dia berkata Syarik: maka aku bertanya kepada Anas: Apakah dia laki-laki yang pertama? Dia berkata: aku tidak tahu. Dan demikianlah Al-Bukhari meriwayatkannya juga dan Muslim, dari hadits Ismail bin Ja’far, dari Syarik dengannya. Dan Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Qatadah, dari Anas berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang berkhutbah pada hari Jumat tiba-tiba datang seorang laki-laki lalu berkata: wahai Rasulullah, hujan tertahan, maka berdoalah kepada Allah agar Dia memberi kami hujan. Maka beliau berdoa lalu kami kehujanan sehingga kami hampir tidak dapat sampai ke rumah-rumah kami, dan kami terus kehujanan hingga Jumat berikutnya. Dia berkata: maka berdiri laki-laki itu atau lainnya, lalu berkata: wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia memalingkannya dari kami. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata “Ya Allah di sekitar kami, dan jangan atas kami”. Dia berkata: maka sungguh aku melihat awan terbelah ke kanan dan kiri, mereka kehujanan dan penduduk Madinah tidak kehujanan. Diriwayatkan sendiri oleh Al-Bukhari dari jalur ini.
Dan Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Syarik bin Abdullah bin Abi Namir, dari Anas berkata: Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu berkata: hewan ternak telah binasa, dan jalan-jalan telah terputus, maka berdoalah kepada Allah. Maka beliau berdoa lalu kami kehujanan dari Jumat ke Jumat, kemudian datang lalu berkata: rumah-rumah telah roboh, dan jalan-jalan telah terputus, dan hewan ternak telah binasa maka berdoalah kepada Allah agar Dia menahannya maka beliau shallallahu alaihi wasallam berdiri lalu berkata: “Ya Allah di atas bukit-bukit dan dataran tinggi dan lembah-lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan” maka terbuka dari Madinah seperti tersingkapnya kain.
Dan Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Al-Awza’i, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah Al-Anshari, telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik berkata: Manusia tertimpa kekeringan pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maka ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang berkhutbah di atas mimbar pada hari Jumat maka berdiri seorang Arab Badui lalu berkata: wahai Rasulullah harta telah binasa, dan anak-anak kelaparan, maka berdoalah kepada Allah untuk kami agar Dia memberi kami hujan. Dia berkata: maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya, dan tidak ada di langit gumpalan awan maka muncul awan seperti gunung-gunung kemudian beliau tidak turun dari mimbarnya hingga aku melihat hujan mengalir pada jenggotnya. Dia berkata: maka kami kehujanan hari itu, dan esok harinya dan lusa dan hari berikutnya hingga Jumat berikutnya, maka berdiri Arab Badui itu atau laki-laki lain lalu berkata: wahai Rasulullah, bangunan telah roboh, dan harta telah tenggelam, maka berdoalah kepada Allah untuk kami. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya lalu berkata: Ya Allah di sekitar kami dan jangan atas kami. Dia berkata: maka tidaklah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menunjuk dengan tangannya ke suatu arah dari langit kecuali terbuka, hingga Madinah menjadi seperti lubang, hingga mengalir lembah, yaitu lembah Qanat, selama sebulan, dia berkata: maka tidak datang seorang pun dari suatu arah kecuali menceritakan tentang hujan lebat. Dan Al-Bukhari meriwayatkannya juga dalam bab Jumat, dan Muslim dari hadits Al-Walid, dari Al-Awza’i.
Dan Al-Bukhari berkata: Dan Ayyub bin Sulaiman berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Bakr bin Abi Uwais, dari Sulaiman bin Bilal berkata: Yahya bin Sa’id berkata: aku mendengar Anas bin Malik berkata: Datang seorang laki-laki Arab Badui dari penduduk pedalaman kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Jumat lalu berkata: wahai Rasulullah hewan ternak telah binasa anak-anak telah binasa manusia telah binasa. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya berdoa, dan orang-orang mengangkat tangan-tangan mereka bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdoa. Dia berkata: maka kami tidak keluar dari masjid hingga kami kehujanan, dan kami terus kehujanan hingga Jumat berikutnya, maka datang laki-laki itu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu berkata: wahai Rasulullah musafir telah susah dan jalan terhalang.
Al-Bukhari berkata: Dan Al-Uwaisi yaitu Abdul Aziz bin Abdullah berkata: telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far yaitu Ibnu Abi Katsir, dari Yahya bin Sa’id dan Syarik, keduanya mendengar Anas, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya hingga aku melihat putihnya ketiaknya. Demikianlah dia menta’liq-kan dua hadits ini, dan tidak ada seorang pun dari penulis kitab yang enam yang mensanadkannya sama sekali.
Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Bakr, telah menceritakan kepada kami Mu’tamir, dari Ubaidullah, dari Tsabit, dari Anas bin Malik, ia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam sedang berkhutbah pada hari Jumat, lalu orang-orang berdiri dan berteriak, mereka berkata: Ya Rasulullah, hujan tidak turun, pepohonan menguning, hewan-hewan ternak mati, maka berdoalah kepada Allah agar Dia memberi kami hujan. Maka beliau berdoa: “Ya Allah, berilah kami hujan,” sebanyak dua kali. Demi Allah, kami tidak melihat di langit sedikitpun awan, lalu timbullah awan dan turunlah hujan. Beliau turun dari mimbar lalu shalat, kemudian beliau pulang. Hujan tidak berhenti hingga Jumat berikutnya. Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam berdiri untuk berkhutbah, mereka berteriak kepada beliau: Rumah-rumah telah roboh dan jalan-jalan terputus, maka berdoalah kepada Allah agar menghentikannya dari kami. Beliau tersenyum lalu berdoa: “Ya Allah, di sekeliling kami dan jangan di atas kami.” Maka awan itu tersingkap dari Madinah dan turun hujan di sekelilingnya, tidak menetes sedikitpun di Madinah. Aku melihat Madinah seolah-olah berada dalam sebuah mahkota.
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Mu’tamir bin Sulaiman, dari Ubaidullah, yaitu Ibnu Umar al-Umari.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Adi, dari Humaid, ia berkata: Anas ditanya: Apakah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya? Ia berkata: Suatu hari Jumat dikatakan kepada beliau: Ya Rasulullah, hujan tidak turun, tanah kering, harta benda rusak. Maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga aku melihat putihnya ketiak beliau, lalu meminta hujan. Beliau mengangkat kedua tangannya padahal kami tidak melihat awan di langit. Shalat belum selesai, hingga orang yang rumahnya dekat merasa khawatir untuk pulang ke keluarganya. Pada Jumat berikutnya, mereka berkata: Ya Rasulullah, rumah-rumah roboh dan kafilah tertahan. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tersenyum karena cepatnya keluh kesah anak Adam, lalu berdoa: Ya Allah, di sekeliling kami, dan jangan di atas kami. Maka awan tersingkap dari Madinah. Ini adalah sanad tiga tingkat (tsulasi) sesuai syarat Syaikhain tetapi mereka tidak mengeluarkannya.
Bukhari dan Abu Dawud berkata—dan lafaznya dari Abu Dawud: Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Abdul Aziz bin Shuhaib, dari Anas bin Malik, dan Yunus bin Ubaid, dari Tsabit, dari Anas radhiyallahu anhu, ia berkata: Penduduk Madinah tertimpa kekeringan di masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika beliau sedang berkhutbah pada hari Jumat, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, kuda-kuda telah mati, kambing-kambing telah mati, maka berdoalah kepada Allah agar memberi kami hujan. Maka beliau mengangkat kedua tangannya dan berdoa. Anas berkata: Langit bagaikan kaca bening, lalu bertiup angin, kemudian timbul awan, lalu berkumpul, kemudian langit menurunkan air deras. Kami keluar mengarungi air hingga sampai ke rumah-rumah kami. Hujan terus turun hingga Jumat berikutnya. Lalu laki-laki itu atau yang lain berdiri menghadap beliau dan berkata: Ya Rasulullah, rumah-rumah telah roboh, maka berdoalah kepada Allah agar menghentikannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tersenyum lalu berdoa: Di sekeliling kami, dan jangan di atas kami. Aku melihat langit dan awan terbelah di sekeliling Madinah seperti mahkota.
Ini adalah jalur-jalur yang mutawatir dari Anas bin Malik, dan ia memberikan keyakinan menurut para imam di bidang ini.
Al-Baihaqi dengan sanadnya dari berbagai jalur kepada Abu Ma’mar Sa’id bin Khutsaim al-Hilali, dari Muslim al-Mala’i, dari Anas bin Malik berkata: Datang seorang Badui lalu berkata: Ya Rasulullah, demi Allah kami datang kepadamu sedangkan kami tidak memiliki unta yang melenguh dan tidak ada anak kecil yang menangis. Lalu ia membacakan syair:
Kami datang kepadamu sementara gadis perawan payudaranya berdarah Dan ibu si anak telah disibukkan dari anaknya yang kecil Pemuda meletakkan kedua tangannya karena kelemahan Karena lapar yang lemah, tidak bisa berjalan dan tidak pula bisa berdiri Tidak ada sesuatu yang dimakan manusia pada kami Kecuali buah hanzhal yang pahit dan buah ilhiz yang busuk Tidak ada pelarian bagi kami kecuali kepadamu Dan ke mana pelarian manusia selain kepada para rasul
Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdiri sambil menyeret selendangnya hingga naik mimbar, lalu memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian mengangkat kedua tangannya ke arah langit dan berdoa: “Ya Allah, berilah kami hujan yang menolong, yang menyenangkan, yang menyuburkan, yang cepat, yang lebat, yang merata, yang segera tanpa lambat, yang bermanfaat tanpa membahayakan, Engkau penuhkan dengannya air susu, Engkau tumbuhkan dengannya tanaman, Engkau hidupkan dengannya bumi setelah matinya, dan demikianlah kalian akan dibangkitkan.”
Ia berkata: Demi Allah, beliau belum menurunkan tangannya ke lehernya hingga langit menuangkan airnya. Datanglah penduduk lembah berteriak: Ya Rasulullah, banjir, banjir! Maka beliau mengangkat tangannya ke langit dan berdoa: “Ya Allah, di sekeliling kami dan jangan di atas kami.” Maka awan tersingkap dari Madinah hingga mengelilinginya seperti mahkota. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tertawa hingga tampak gigi taringnya, kemudian berkata: Semoga Allah merahmati Abu Thalib, seandainya ia masih hidup tentu matanya akan sejuk, siapa yang membacakan syairnya?
Maka Ali bin Abi Thalib berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, sepertinya engkau menghendaki syairnya:
Orang yang putih bersih yang dengannya dimintakan hujan kepada awan Penolong anak-anak yatim, pelindung para janda Berlindung kepadanya orang-orang yang celaka dari keluarga Hasyim Mereka di sisinya dalam kenikmatan dan kelebihan Kalian telah berdusta demi Rumah Allah, kami akan membela Muhammad Sebelum kami berperang membela dan berjuang untuk melindunginya Kami akan menyerahkannya setelah kami terbunuh di sekelilingnya Dan kami melupakan anak-anak dan istri-istri kami
Ia berkata: Lalu seorang laki-laki dari Kinanah berdiri dan berkata:
Bagimu segala pujian dan pujian itu dari orang yang bersyukur Kami diberi hujan dengan wajah Nabi Ia berdoa kepada Allah Penciptanya dengan doa Kepadanya dan pandangannya tertuju Tidak lain hanya seperti menanggalkan selendang Dan cepat hingga kami melihat hujan Air yang deras menyeluruh di seluruh penjuru Allah menolong dengannya Mudar yang kehausan Dan adalah sebagaimana kata pamannya Abu Thalib, orang yang putih bersih yang mulia Dengannya Allah menurunkan hujan dari awan Dan inilah kenyataan untuk berita itu Barangsiapa yang bersyukur kepada Allah akan mendapat tambahan Dan barangsiapa yang mengingkari Allah akan mendapat sesuatu yang lain
Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jika ia penyair yang baik maka sungguh ia telah berbuat baik.”
Kisah ini di dalamnya terdapat keanehan dan tidak menyerupai riwayat-riwayat shahih yang mutawatir dari Anas yang telah kami sebutkan sebelumnya. Jika ini memang terpelihara demikian, maka ini adalah kisah lain selain yang telah disebutkan sebelumnya. Wallahu a’lam.
Al-Hafizh al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr bin al-Harits al-Ashbahani, telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad bin Hayyan, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mush’ab, telah menceritakan kepada kami Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Marwan bin Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Dzi’b al-Madani, dari Abdullah bin Muhammad bin Umar bin Hathib al-Jumahi, dari Abu Wajzah Yazid bin Ubaid as-Sa’di, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali dari perang Tabuk, datanglah utusan Bani Fazarah lebih dari sepuluh orang laki-laki, di antaranya Kharijah bin Hushain dan al-Hurr bin Qais—ia adalah yang termuda di antara mereka—keponakan Uyainah bin Hushain. Mereka singgah di rumah Ramlah binti al-Harits dari kaum Anshar. Mereka datang dengan unta-unta yang lemah dan kurus, sedangkan mereka sendiri kelaparan. Mereka mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sambil mengakui Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menanyakan tentang negeri mereka. Mereka berkata: Ya Rasulullah, negeri kami kekeringan, perbatasan kami tandus, keluarga kami telanjang, dan hewan ternak kami mati. Maka berdoalah kepada Tuhanmu agar memberi kami hujan, dan berikanlah syafaat untuk kami kepada Tuhanmu, dan Tuhanmu memberi syafaat kepadamu.
Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Subhanallah, celakalah kamu ini, aku memberi syafaat kepada Tuhanku, lalu siapa yang memberi syafaat kepada Tuhan kami?! Laa ilaaha illallah (Tidak ada tuhan selain Allah), Kursi-Nya meliputi langit dan bumi, dan ia berderit karena keagungan dan kemuliaan-Nya sebagaimana berdecitnya pelana baru.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tertawa karena kepedulian kalian, kesulitan kalian, dan dekatnya pertolongan untuk kalian.” Lalu Badui itu berkata: Apakah Tuhan kami tertawa ya Rasulullah?! Beliau menjawab: “Ya.” Maka Badui itu berkata: Kami tidak akan kehilangan kebaikan ya Rasulullah dari Tuhan yang tertawa. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tertawa dari perkataannya.
Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdiri lalu naik mimbar, berbicara dengan sebuah pembicaraan dan mengangkat kedua tangannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak mengangkat tangannya dalam doa kecuali dalam istisqa (meminta hujan), beliau mengangkat kedua tangannya hingga tampak putihnya ketiak beliau. Di antara doa beliau yang terhafal adalah: “Ya Allah, berilah hujan negerimu, dan hewan-hewan ternakmu, sebarkan rahmat-Mu, dan hidupkan negerimu yang mati. Ya Allah, berilah kami hujan yang menolong, yang menyenangkan, yang menyuburkan, yang merata, yang luas, yang segera tanpa lambat, yang bermanfaat tanpa membahayakan. Ya Allah, hujan rahmat bukan hujan azab, bukan yang merusak, bukan yang menenggelamkan, dan bukan yang menghancurkan. Ya Allah, berilah kami hujan, dan tolonglah kami terhadap musuh-musuh.”
Maka Abu Lubabah bin Abdul Mundzir berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, kurma-kurma ada di tempat penjemuran. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdoa: “Ya Allah, berilah kami hujan.” Abu Lubabah berkata lagi: Kurma-kurma ada di tempat penjemuran. Sebanyak tiga kali. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ya Allah, berilah kami hujan hingga Abu Lubabah berdiri telanjang menutup lubang tempat penjemuran kurmanya dengan kainnya.”
Ia berkata: Demi Allah, tidak ada sedikitpun awan di langit, dan tidak ada bangunan atau rumah antara masjid dan bukit Sal’. Lalu muncul dari belakang Sal’ awan seperti perisai. Ketika berada di tengah langit, awan itu tersebar, dan mereka menyaksikannya. Kemudian turunlah hujan. Demi Allah, mereka tidak melihat matahari selama seminggu. Abu Lubabah berdiri telanjang menutup lubang tempat penjemuran kurmanya dengan kainnya agar kurma tidak keluar. Lalu laki-laki itu berkata: Ya Rasulullah, harta benda telah rusak dan jalan-jalan terputus.
Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam naik mimbar dan berdoa serta mengangkat kedua tangannya hingga tampak putihnya ketiak beliau, kemudian berdoa: “Ya Allah, di sekeliling kami dan jangan di atas kami, di atas bukit-bukit kecil dan dataran tinggi, di lembah-lembah, dan tempat-tempat tumbuhnya pepohonan.” Maka awan tersingkap dari Madinah seperti tersingkapnya kain.
Kisah ini menyerupai kisah Muslim al-Mala’i dari Anas, dan sebagiannya memiliki penguat dalam Sunan Abi Dawud, dan dalam hadits Abu Razin al-Uqaili terdapat penguat untuk sebagiannya juga. Wallahu a’lam.
Al-Hafizh Abu Bakr al-Baihaqi dalam kitab ad-Dalail berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr Muhammad bin al-Hasan bin Ali bin al-Mu’ammal, telah mengabarkan kepada kami Abu Ahmad Muhammad bin Muhammad al-Hafizh, telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Abi Hatim, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hammad ath-Thahrani, telah mengabarkan kepada kami Sahl bin Abdurrahman yang dikenal dengan as-Sindi bin Abdawaih, dari Abdullah bin Abdullah Abi Uwais al-Madani, dari Abdurrahman bin Harmalah, dari Sa’id bin al-Musayyab, dari Abu Lubabah bin Abdul Mundzir al-Anshari, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meminta hujan pada hari Jumat, lalu berdoa: “Ya Allah, berilah kami hujan, Ya Allah, berilah kami hujan.”
Maka Abu Lubabah berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya kurma ada di tempat penjemuran, dan tidak ada awan di langit yang kami lihat. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdoa: “Ya Allah, berilah kami hujan.” Maka Abu Lubabah berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya kurma ada di tempat penjemuran. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ya Allah, berilah kami hujan, hingga Abu Lubabah berdiri menutup lubang tempat penjemuran kurmanya dengan kainnya.” Maka langit menurunkan hujan lebat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat bersama kami, kemudian kaum Anshar mengelilingi Abu Lubabah sambil berkata kepadanya: Wahai Abu Lubabah, demi Allah langit tidak akan berhenti hingga kamu berdiri telanjang menutup lubang tempat penjemuran kurmamu dengan kainmu sebagaimana yang dikatakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ia berkata: Maka Abu Lubabah berdiri telanjang menutup lubang tempat penjemuran kurmanya dengan kainnya, lalu langit berhenti.
Ini adalah sanad yang hasan, dan tidak diriwayatkan oleh Ahmad maupun para penyusun kitab hadits yang lain. Wallahu a’lam.
Istisqa seperti ini juga terjadi dalam perang Tabuk di tengah perjalanan, sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Wahb: Telah mengabarkan kepadaku Amr bin al-Harits, dari Sa’id bin Abi Hilal, dari Utbah bin Abi Utbah, dari Nafi’ bin Jubair, dari Abdullah bin Abbas, bahwa dikatakan kepada Umar bin al-Khaththab: Ceritakan kepada kami tentang kisah Sa’ah al-Usrah (saat kesulitan). Maka Umar berkata: Kami keluar menuju Tabuk dalam cuaca panas yang sangat terik, lalu kami singgah di suatu tempat dan kami ditimpa kehausan hingga kami mengira leher-leher kami akan putus. Bahkan salah seorang di antara kami pergi mencari unta lalu tidak kembali hingga ia mengira lehernya akan putus. Bahkan seorang laki-laki menyembelih untanya lalu memeras isi perutnya dan meminumnya, kemudian meletakkan sisanya di atas hatinya.
Maka Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu anhu berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah telah membiasakan kebaikan untukmu dalam berdoa, maka berdoalah kepada Allah untuk kami. Beliau bersabda: “Apakah kamu menyukainya?” Ia berkata: Ya. Ia berkata: Maka beliau mengangkat kedua tangannya ke arah langit dan tidak menurunkannya hingga langit menjadi teduh, kemudian menuangkan hujan. Mereka mengisi apa yang mereka miliki. Kemudian kami pergi melihat dan tidak mendapatinya melampaui perkemahan.
Ini adalah sanad yang baik dan kuat, dan mereka tidak mengeluarkannya.
Al-Waqidi berkata: Kaum Muslim dalam peperangan ini memiliki dua belas ribu ekor unta, dan jumlah kuda yang sama banyaknya, dan mereka berjumlah tiga puluh ribu orang pejuang. Beliau berkata: Turunlah hujan yang membasahi bumi hingga kolam-kolam air mengalir saling tumpah ke satu sama lain, dan itu terjadi di tengah teriknya musim panas. Yaitu di saat panas yang sangat menyengat, maka semoga shalawat dan salam Allah tercurah atas beliau.
Betapa banyak kejadian seperti ini yang dialami beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadits shahih, segala puji bagi Allah. Telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika beliau berdoa terhadap kaum Quraisy ketika mereka bersikeras tidak mau masuk Islam, agar Allah menimpakan kepada mereka musim kering seperti musim keringnya Nabi Yusuf, maka mereka ditimpa kekeringan yang menghancurkan segala sesuatu hingga mereka memakan tulang-tulang, anjing, dan tumbuhan gurun yang kering. Kemudian datanglah Abu Sufyan memohon kepada beliau agar berdoa kepada Allah untuk mereka, maka beliau berdoa untuk mereka dan musibah itu pun diangkat dari mereka.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah Al-Anshari, telah menceritakan kepada kami ayahku Abdullah bin Al-Mutsanna, dari Tsumamah bin Abdullah bin Anas, dari Anas bin Malik, bahwa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, apabila mereka mengalami kekeringan, beliau memohon hujan dengan perantaraan Al-Abbas, dan berkata: Ya Allah, sesungguhnya kami dahulu memohon kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami maka Engkau turunkan hujan kepada kami, dan kini kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami maka turunkanlah hujan kepada kami. Anas berkata: Maka turunlah hujan kepada mereka. Hadits ini diriwayatkan secara tersendiri oleh Al-Bukhari.
Pasal: Adapun Mukjizat-mukjizat yang Berkaitan dengan Bumi
Di antaranya ada yang berkaitan dengan benda mati, dan ada yang berkaitan dengan hewan. Yang berkaitan dengan benda mati adalah penggandaan air oleh beliau di berbagai tempat dengan cara-cara yang beragam, yang akan kami sebutkan dengan sanad-sanadnya, insya Allah. Kami memulai dengan hal ini karena lebih sesuai untuk mengikuti apa yang telah kami sebutkan sebelumnya tentang permohonan hujan beliau dan dikabulkannya doa oleh Allah.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah, dari Anas bin Malik yang berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika waktu shalat Ashar tiba dan orang-orang mencari air wudhu namun tidak menemukannya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam didatangkan air wudhu, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangannya di dalam bejana itu, lalu memerintahkan orang-orang untuk berwudhu darinya. Aku melihat air memancar dari bawah jari-jari beliau, lalu orang-orang berwudhu hingga semuanya selesai berwudhu. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan At-Tirmidzi dan An-Nasa’i melalui beberapa jalur, dari Malik. At-Tirmidzi berkata: Hasan shahih.
Jalur Lain dari Anas: Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hazm, aku mendengar Al-Hasan berkata: Telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar pada suatu hari untuk suatu keperluan bersama beberapa orang dari sahabatnya, lalu mereka berjalan, kemudian waktu shalat tiba, namun orang-orang tidak menemukan air untuk berwudhu. Mereka berkata: Wahai Rasulullah, demi Allah kami tidak menemukan air untuk berwudhu. Beliau melihat raut ketidaksenangan di wajah para sahabatnya, lalu pergilah seorang dari kaum itu dan datang dengan cawan air yang sedikit. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengambilnya dan berwudhu darinya, kemudian merentangkan empat jarinya di atas cawan itu, lalu berkata: Marilah dan berwudhulah. Maka berwudhulah orang-orang hingga mencukupi apa yang mereka inginkan. Al-Hasan berkata: Anas ditanya: Berapa jumlah mereka? Beliau menjawab: Tujuh puluh orang atau sekitar itu. Demikianlah diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abdurrahman bin Al-Mubarak Al-Aisyi, dari Hazm bin Mihran Al-Qath’i.
Jalur Lain dari Anas: Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Adi, dari Humaid dan Yazid – beliau berkata: Telah menceritakan kepada kami Humaid dengan maksud tersebut – dari Anas bin Malik yang berkata: Ketika diseru untuk shalat, maka berdiri setiap orang yang rumahnya dekat dari masjid, dan tinggallah orang-orang yang rumahnya jauh. Lalu didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebuah baskom dari batu, yang terlalu kecil untuk beliau merentangkan telapak tangannya di dalamnya. Anas berkata: Maka beliau merapatkan jari-jarinya. Beliau berkata: Lalu berwudhulah orang-orang yang tersisa. Humaid berkata: Anas ditanya: Berapa jumlah mereka? Beliau menjawab: Delapan puluh orang atau lebih.
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Munir, dari Yazid bin Harun, dari Humaid, dari Anas bin Malik yang berkata: Ketika waktu shalat tiba, maka berdiri orang-orang yang rumahnya dekat dari masjid untuk berwudhu, dan tinggallah beberapa orang. Lalu didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebuah baskom dari batu yang berisi air, beliau meletakkan telapak tangannya namun baskom itu terlalu kecil untuk beliau merentangkan telapak tangannya di dalamnya, maka beliau merapatkan jari-jarinya dan meletakkannya di dalam baskom, lalu berwudhulah semua orang. Aku bertanya: Berapa jumlah mereka? Beliau menjawab: Mereka berjumlah delapan puluh orang.
Jalur Lain dari Anas: Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Sa’id dengan cara imlak, dari Qatadah, dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di Az-Zawra’ lalu didatangkan sebuah bejana yang berisi air, yang tidak cukup menutupi jari-jarinya. Beliau memerintahkan para sahabatnya untuk berwudhu, lalu beliau meletakkan telapak tangannya di dalam air, maka air mulai memancar dari sela-sela jari-jarinya dan ujung-ujung jarinya hingga semua orang berwudhu. Qatadah berkata: Aku bertanya kepada Anas: Berapa jumlah kalian? Beliau menjawab: Kami berjumlah tiga ratus orang.
Demikianlah diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Bundar, dari Ibnu Abi Adi, dan Muslim dari Abu Musa, dari Ghundar, keduanya dari Sa’id bin Abi Arubah – dan sebagian mereka mengatakan: dari Shu’bah, namun yang benar adalah Sa’id – dari Qatadah, dari Anas yang berkata: Didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebuah bejana dan beliau berada di Az-Zawra’, lalu beliau meletakkan tangannya di dalam bejana, maka air mulai memancar dari sela-sela jari-jarinya, lalu orang-orang berwudhu. Qatadah berkata: Aku bertanya kepada Anas: Berapa jumlah kalian? Beliau menjawab: Tiga ratus orang atau sekitar tiga ratus orang. Ini adalah lafazh Al-Bukhari.
Hadits Al-Bara’ bin ‘Azib tentang Hal Ini: Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma’il, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib yang berkata: Kami pada hari Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang, dan Hudaibiyah adalah sebuah sumur. Kami menguras sumur itu hingga tidak tersisa setetes pun di dalamnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di bibir sumur, kemudian meminta air, berkumur-kumur, dan meludahkannya ke dalam sumur. Kami menunggu tidak lama, kemudian kami mengambil air hingga kami puas minum dan hewan-hewan kami pun puas minum atau berangkat. Hadits ini diriwayatkan secara tersendiri oleh Al-Bukhari baik dari segi sanad maupun matan.
Hadits Lain dari Al-Bara’ bin ‘Azib: Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Affan dan Hasyim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Al-Mughirah, telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal, telah menceritakan kepada kami Yunus – yaitu Ibnu Ubaidah, maula Muhammad bin Al-Qasim – dari Al-Bara’ yang berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu kami melewati sebuah sumur kecil – yaitu yang airnya sedikit. Beliau berkata: Lalu turunlah ke dalamnya enam orang dan aku yang keenam dengan ember. Kami diturunkan sebuah ember. Beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di bibir sumur, lalu kami mengisinya setengah atau sekitar dua pertiganya, kemudian diangkat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Bara’ berkata: Aku mengusahakan dengan bejanaku apakah aku menemukan sesuatu yang bisa kuminum? Namun aku tidak menemukannya. Lalu ember diangkat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau memasukkan tangannya ke dalamnya dan berdoa sebagaimana yang Allah kehendaki, kemudian ember dikembalikan kepada kami dalam keadaan penuh. Beliau berkata: Sungguh aku melihat salah seorang dari kami keluar dengan membawa kainnya karena khawatir tenggelam. Beliau berkata: Kemudian air mengalir seperti sungai. Hadits ini diriwayatkan secara tersendiri oleh Imam Ahmad, dan sanadnya bagus dan kuat. Yang jelas ini adalah kejadian lain selain peristiwa Hudaibiyah. Wallahu a’lam.
Hadits Lain dari Jabir tentang Hal Ini: Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Sayyar bin Hatim, telah menceritakan kepada kami Ja’far – yaitu Ibnu Sulaiman – telah menceritakan kepada kami Al-Ja’d Abu Utsman, telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik, dari Jabir bin Abdullah Al-Anshari yang berkata: Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengadu kehausan kepada beliau. Beliau berkata: Lalu beliau meminta sebuah mangkuk, dituangkan sedikit air ke dalamnya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangannya di dalamnya, lalu berkata: Minumlah. Maka orang-orang mengambil air. Beliau berkata: Aku melihat mata air memancar dari sela-sela jari-jari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hadits ini diriwayatkan secara tersendiri oleh Ahmad melalui jalur ini.
Dalam riwayat tersendiri Muslim dari hadits Hatim bin Isma’il, dari Abu Harzah Ya’qub bin Mujahid, dari Ubadah bin Al-Walid bin Ubadah, dari Jabir bin Abdullah dalam hadits yang panjang, beliau berkata di dalamnya: Kami berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga turun di sebuah lembah yang luas, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi untuk buang hajat, aku mengikutinya dengan membawa tempat air. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat-lihat namun tidak menemukan sesuatu untuk berlindung, ternyata ada dua pohon di tepi lembah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi ke salah satunya, memegang salah satu cabangnya dan berkata: Ikutlah bersamaku dengan izin Allah. Maka pohon itu mengikutinya seperti unta yang jinak yang menuruti penuntunnya, hingga sampai di pohon yang lain, lalu beliau memegang salah satu cabangnya dan berkata: Ikutlah bersamaku dengan izin Allah. Maka pohon itu mengikutinya seperti itu juga, hingga ketika berada di pertengahan antara keduanya, beliau menyatukan keduanya – yaitu menggabungkannya – lalu berkata: Bersatulah untukku dengan izin Allah. Maka keduanya bersatu. Jabir berkata: Lalu aku keluar dengan cepat khawatir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merasakan kedekatanku lalu menjauh. Aku duduk berbicara dengan diriku sendiri, lalu aku menoleh dan tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang datang, dan ternyata kedua pohon itu telah terpisah, setiap pohon berdiri di batangnya masing-masing. Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berhenti sejenak, lalu menganggukkan kepalanya seperti ini, ke kanan dan ke kiri, kemudian beliau datang. Ketika sampai kepadaku, beliau berkata: Wahai Jabir, apakah kamu melihat tempatku? Aku berkata: Ya, wahai Rasulullah. Beliau berkata: Pergilah ke dua pohon itu lalu potong dari masing-masingnya sebuah cabang, lalu datanglah dengan keduanya, kemudian ketika kamu berdiri di tempatku, letakkan satu cabang di sebelah kananmu dan satu cabang di sebelah kirimu. Jabir berkata: Lalu aku berdiri mengambil sebuah batu, memecahkannya dan menajamkannya sehingga menjadi tajam bagiku. Lalu aku datang ke dua pohon itu dan memotong dari masing-masingnya sebuah cabang, kemudian aku datang menyeretnya, hingga aku berdiri di tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku meletakkan satu cabang di sebelah kananku dan satu cabang di sebelah kiriku. Kemudian aku menyusulnya dan berkata: Aku sudah melakukannya wahai Rasulullah. Beliau berkata: Aku bertanya: Untuk apa itu? Beliau berkata: Sesungguhnya aku melewati dua kubur yang sedang disiksa, maka aku ingin dengan syafa’atku agar diringankan siksaan dari keduanya selama dua cabang itu masih basah. Beliau berkata: Lalu kami mendatangi perkemahan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Wahai Jabir, serulah untuk berwudhu. Aku berkata: Adakah air wudhu? Adakah air wudhu? Adakah air wudhu? Beliau berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak menemukan setetes pun di rombongan. Dan ada seorang laki-laki Anshar yang menyimpan air dingin untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kantong-kantong dari pelepah kurma yang digantung di keledainya. Beliau berkata: Pergilah kepada si Fulan Anshar, lalu lihatlah apakah di dalam kantong-kantongnya ada sesuatu? Beliau berkata: Lalu aku pergi kepadanya dan melihat ke dalamnya, namun tidak menemukan apa-apa kecuali setetes di mulut salah satu kantong itu, jika aku menuangkannya akan diserap oleh bagian keringnya. Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak menemukan di dalamnya kecuali setetes di mulut salah satu kantong itu, jika aku menuangkannya akan diserap oleh bagian keringnya. Beliau berkata: Pergilah dan bawalah itu kepadaku. Lalu aku membawanya kepada beliau, beliau mengambilnya dengan tangannya, lalu berbicara dengan sesuatu yang aku tidak tahu apa itu, dan memijatnya dengan tangannya, kemudian memberikannya kepadaku dan berkata: Wahai Jabir, serulah mangkuk besar. Aku berkata: Wahai mangkuk besar rombongan. Lalu didatangkan mangkuk yang dibawa dan diletakkan di hadapan beliau. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangannya di dalam mangkuk seperti ini, merentangkannya dan merenggangkan jari-jarinya, kemudian meletakkannya di dasar mangkuk, lalu berkata: Ambillah wahai Jabir, lalu tuangkan ke atasku, dan ucapkan: Bismillah. Lalu aku menuangkan kepadanya dan mengucapkan: Bismillah. Aku melihat air mengalir dari sela-sela jari-jari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian mangkuk itu meluap dan berputar hingga penuh. Beliau berkata: Wahai Jabir, serulah siapa yang membutuhkan air. Beliau berkata: Lalu datanglah orang-orang mengambil air hingga mereka puas minum. Beliau berkata: Aku berkata: Apakah masih ada yang membutuhkan? Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat tangannya dari mangkuk, dan mangkuk itu masih penuh. Beliau berkata: Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kelaparan, maka beliau berkata: Mudah-mudahan Allah akan memberi kalian makan. Lalu kami tiba di tepi laut, maka laut bergelombang besar dan melontarkan seekor hewan, lalu kami menyalakan api di salah satu sisinya, kami memasak dan memanggang, dan kami makan hingga kenyang. Jabir berkata: Aku dan si Fulan dan si Fulan – hingga menyebutkan lima orang – masuk ke dalam rongga matanya tanpa ada yang melihat kami hingga kami keluar. Dan kami mengambil salah satu tulang rusuknya lalu membengkokkannya, kemudian kami memanggil orang terbesar di rombongan, dan unta terbesar di rombongan, dan pelana terbesar di rombongan, lalu dia masuk ke bawahnya tanpa menundukkan kepalanya…
Dan Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Hushain, dari Salim bin Abi Al-Ja’d, dari Jabir bin Abdullah yang berkata: Orang-orang kehausan pada hari Hudaibiyah sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berada di hadapan mereka dengan sebuah bejana kecil yang digunakan untuk berwudhu. Lalu orang-orang bergegas menuju beliau. Beliau bertanya: “Ada apa dengan kalian?” Mereka menjawab: Tidak ada air untuk berwudhu dan minum kecuali yang ada di hadapanmu. Lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, maka air mengalir di antara jari-jarinya seperti mata air. Kami pun minum dan berwudhu. Aku bertanya: Berapa jumlah kalian? Dia menjawab: Seandainya kami seratus ribu, pasti akan mencukupi kami. Kami saat itu seribu lima ratus orang. Demikian pula diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Hushain, dan keduanya (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya dari hadits Al-A’masy. Muslim menambahkan: dan Syu’bah, ketiganya dari Salim, dari Jabir. Dalam riwayat Al-A’masy disebutkan: Kami berjumlah seribu empat ratus orang.
Dan Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hammad, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah, dari Al-Aswad bin Qais, dari Nubaih Al-‘Anazi, bahwa Jabir bin Abdullah berkata: Kami berperang – atau bepergian – bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan kami saat itu berjumlah lebih dari seratus sepuluh orang. Lalu waktu shalat tiba, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Apakah ada air di antara kalian?” Lalu datanglah seorang laki-laki dengan tergesa-gesa membawa sebuah tempat air yang berisi sedikit air. Beliau menuangkannya ke dalam mangkuk. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu dan beliau berwudhu dengan baik, lalu pergi meninggalkan mangkuk itu. Maka orang-orang berdesak-desakan di sekitar mangkuk itu, mereka berebut mengusapnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pelan-pelan,” ketika beliau mendengar mereka berkata demikian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu meletakkan telapak tangannya di dalam air dan mangkuk itu, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bismillah,” lalu bersabda: “Sempurnakanlah wudhu kalian.” Jabir berkata: Demi Dzat yang menguji aku dengan penglihatanku, sungguh aku melihat mata air keluar dari sela-sela jari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari itu, dan beliau tidak mengangkat tangannya hingga mereka semua berwudhu. Ini adalah sanad yang baik, dan hanya Ahmad yang meriwayatkannya. Zahirnya seolah-olah ini adalah kisah lain selain yang telah disebutkan sebelumnya.
Dalam Shahih Muslim dari Salamah bin Al-Akwa’ dia berkata: Kami tiba di Hudaibiyah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan kami berjumlah seribu empat ratus – atau lebih dari itu – dan di sana ada lima puluh ekor hewan yang tidak bisa memberi mereka minum. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di bibir sumur, lalu entah beliau berdoa atau meludah ke dalamnya. Dia berkata: Maka air meluap, lalu kami minum dan mengambil air.
Dan dalam Shahih Bukhari dari hadits Az-Zuhri, dari Urwah, dari Al-Miswar dan Marwan bin Al-Hakam dalam hadits panjang tentang perjanjian Hudaibiyah: Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berbelok dari mereka hingga turun di ujung Hudaibiyah di sebuah sumber air yang sedikit airnya, yang orang-orang mengambilnya sedikit demi sedikit. Tidak lama orang-orang mengambilnya hingga airnya habis, dan dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kehausan itu. Maka beliau mencabut sebuah anak panah dari wadahnya, lalu memerintahkan mereka untuk memasukkannya ke dalamnya. Demi Allah, air terus memancar untuk mereka hingga mereka selesai darinya. Hadits ini telah disebutkan lengkap dalam pembahasan perjanjian Hudaibiyah sehingga tidak perlu diulang. Ibnu Ishaq meriwayatkan dari sebagian mereka bahwa yang memasukkan anak panah itu adalah Najiyah bin Jundub, penggembala hewan kurban. Dia berkata: Dan ada yang mengatakan Al-Bara’ bin ‘Azib, kemudian Ibnu Ishaq menguatkan yang pertama.
Hadits dari Ibnu Abbas tentang hal itu: Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Husain Al-Asyqar, telah menceritakan kepada kami Abu Kudainah, dari ‘Atha’, dari Abu Ad-Duha, dari Ibnu Abbas yang berkata: Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun pagi dan tidak ada air di perkemahan. Lalu datanglah seorang laki-laki dan berkata: Wahai Rasulullah, tidak ada air di perkemahan. Beliau bersabda: “Apakah kamu punya sesuatu?” Dia menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Kalau begitu bawalah kepadaku.” Dia berkata: Maka dia membawakan beliau sebuah bejana yang berisi sedikit air. Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan jari-jarinya di mulut bejana dan membuka jari-jarinya. Dia berkata: Maka memancar dari sela-sela jari-jarinya mata-mata air, dan beliau memerintahkan Bilal, lalu bersabda: “Serukanlah kepada orang-orang: Wudhu yang penuh berkah.” Hanya Ahmad yang meriwayatkannya dan Ath-Thabrani meriwayatkannya dari hadits ‘Amir Asy-Sya’bi, dari Ibnu Abbas dengan yang serupa.
Hadits dari Abdullah bin Mas’ud tentang hal itu: Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Isra’il, dari Manshur, dari Ibrahim, dari ‘Alqamah, dari Abdullah yang berkata: Kami menganggap mukjizat-mukjizat sebagai berkah, sementara kalian menganggapnya sebagai peringatan. Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu air habis. Beliau bersabda: “Carikan sisa air.” Maka mereka datang dengan sebuah bejana yang berisi sedikit air. Beliau memasukkan tangannya ke dalam bejana, kemudian bersabda: “Datanglah untuk bersuci yang diberkahi, dan berkah itu dari Allah Azza wa Jalla.” Dia berkata: Sungguh aku melihat air memancar dari sela-sela jari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan sungguh kami mendengar tasbih makanan saat dimakan. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dari Bundar, dari Abu Ahmad, dan dia berkata: Hasan shahih.
Hadits dari Imran bin Hushain tentang hal itu: Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Sallam bin Zurayr, aku mendengar Abu Raja’ berkata: telah menceritakan kepada kami Imran bin Hushain, bahwa mereka bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, mereka berjalan di malam hari. Ketika menjelang subuh mereka beristirahat, lalu mata mereka tertidur hingga matahari terbit. Yang pertama kali terbangun dari tidurnya adalah Abu Bakar, dan dia tidak membangunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari tidurnya hingga beliau terbangun sendiri. Lalu Umar terbangun, maka Abu Bakar duduk di dekat kepalanya sambil bertakbir dan mengeraskan suaranya hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terbangun. Lalu beliau turun dan shalat Subuh bersama kami. Lalu ada seorang laki-laki dari kaum yang tidak shalat bersama kami. Ketika selesai, beliau bertanya: “Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?” Dia menjawab: Aku junub. Maka beliau memerintahkannya untuk bertayammum dengan debu, kemudian shalat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menempatkan aku di atas kendaraan di depannya, dan kami sangat kehausan. Sementara kami berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba kami bertemu dengan seorang wanita yang menggantungkan kakinya di antara dua geriba air. Kami bertanya kepadanya: Di mana air? Dia berkata: Tidak ada air. Kami bertanya: Berapa jarak antara keluargamu dan air? Dia menjawab: Sehari semalam. Kami berkata: Pergilah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia bertanya: Siapa Rasulullah? Kami tidak bisa menguasai urusannya hingga kami membawanya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia menceritakan kepada beliau seperti yang dia ceritakan kepada kami, kecuali bahwa dia memberitahu beliau bahwa dia seorang janda. Maka beliau memerintahkan untuk mengambil dua geribanya, lalu beliau mengusap mulut kedua geriba itu. Kami minum padahal kami empat puluh orang yang kehausan hingga kami puas, dan kami mengisi setiap kantong air dan tempat air yang kami miliki. Namun kami tidak memberi minum unta, dan geriba itu hampir meluap karena penuh. Kemudian beliau bersabda: “Bawalah apa yang kalian miliki.” Maka dikumpulkan untuknya dari roti kering dan kurma hingga dia datang kepada keluarganya. Dia berkata: Aku bertemu dengan orang yang paling sakti sihirnya, atau dia adalah nabi sebagaimana mereka mengklaim. Maka Allah memberi petunjuk kepada kampung itu melalui wanita itu, lalu dia masuk Islam dan mereka masuk Islam. Demikian pula diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Sallam bin Zurayr, dan keduanya mengeluarkannya dari hadits ‘Auf Al-A’rabi, keduanya dari Abu Raja’ Al-‘Utharidi – dan namanya adalah Imran bin Taim – dari Imran bin Hushain dengannya. Dalam riwayat keduanya: Maka beliau berkata kepadanya: “Pergilah dengan ini bersamamu untuk keluargamu, dan ketahuilah bahwa kami tidak mengurangi airmu sedikitpun, hanya Allah yang memberi kami minum.” Dan di dalamnya disebutkan bahwa ketika beliau membuka mulut kedua geriba itu, beliau menyebut nama Allah Azza wa Jalla.
Hadits dari Abu Qatadah tentang hal itu: Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Abdullah bin Rabah, dari Abu Qatadah yang berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya jika kalian tidak menemukan air besok, kalian akan kehausan.” Maka berangkatlah orang-orang yang cepat menuju air, dan aku tetap bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam miring dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengantuk, maka aku menopangnya lalu dia tersandar. Kemudian dia miring lagi maka aku menopangnya lalu dia tersandar. Kemudian dia miring hingga hampir jatuh dari untanya, maka aku menopangnya lalu beliau terbangun dan bersabda: “Siapa orang ini?” Aku menjawab: Abu Qatadah. Beliau bersabda: “Sejak kapan kamu mengiringiku?” Aku menjawab: Sejak malam. Beliau bersabda: “Semoga Allah menjagamu sebagaimana kamu menjaga RasulNya.” Kemudian beliau bersabda: “Bagaimana jika kita beristirahat.” Maka beliau mendekat ke sebuah pohon lalu turun dan bersabda: “Lihatlah apakah kamu melihat seseorang?” Aku berkata: Ini seorang pengendara, ini dua pengendara, hingga mencapai tujuh orang. Maka beliau bersabda: “Jagalah shalat kami.” Maka kami tidur dan tidak ada yang membangunkan kami kecuali panasnya matahari. Lalu kami terbangun dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam naik lalu kami berjalan sebentar, kemudian beliau turun dan bersabda: “Apakah kalian membawa air?” Dia berkata: Aku berkata: Ya, aku membawa tempat wudhu yang berisi sedikit air. Beliau bersabda: “Bawalah.” Dia berkata: Maka aku membawanya kepada beliau, lalu beliau bersabda: “Ambillah darinya, ambillah darinya.” Maka orang-orang berwudhu dan tersisa sedikit. Lalu beliau bersabda: “Simpanlah wahai Abu Qatadah, karena akan ada beritanya.” Kemudian Bilal adzan, dan mereka shalat dua rakaat sebelum Fajar, kemudian shalat Subuh. Kemudian beliau naik dan kami naik. Lalu sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apa yang kalian katakan? Jika itu urusan dunia kalian maka itu urusan kalian, dan jika itu urusan agama kalian maka kembalikan kepadaku.” Kami berkata: Wahai Rasulullah, kami telah lalai dalam shalat kami. Maka beliau bersabda: “Tidak ada kelalaian dalam tidur, kelalaian hanya dalam keadaan terjaga. Jika terjadi demikian maka shalatlah, dan esok hari pada waktunya.” Kemudian beliau bersabda: “Apa perkiraan kalian tentang orang-orang?” Mereka berkata: Engkau berkata kemarin: “Jika kalian tidak menemukan air besok, kalian akan kehausan,” maka orang-orang ada di air. Maka beliau bersabda: “Orang-orang bangun pagi telah kehilangan nabi mereka,” maka sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada di air. Di antara orang-orang ada Abu Bakar dan Umar, maka keduanya berkata: Wahai manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan mendahului kalian ke air dan meninggalkan kalian. Dan jika orang-orang menaati Abu Bakar dan Umar, mereka akan mendapat petunjuk. Dia mengucapkannya tiga kali. Ketika tengah hari sangat terik, mereka melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka mereka berkata: Wahai Rasulullah, kami binasa karena kehausan, leher-leher terputus. Maka beliau bersabda: “Tidak ada kebinasaan atas kalian.” Kemudian beliau bersabda: “Wahai Abu Qatadah, bawalah tempat wudhunya.” Maka aku membawanya, lalu beliau bersabda: “Bukalah untukku manggukku,” yaitu piala beliau. Maka aku membukanya lalu aku membawanya kepada beliau. Beliau mulai menuang dan memberi minum orang-orang, dan orang-orang berdesakan kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai manusia, perbaguslah dalam mengambil air, kalian semua akan pulang dalam keadaan puas.” Maka orang-orang minum hingga tidak tersisa kecuali aku dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu beliau menuang untukku, lalu bersabda: “Minumlah wahai Abu Qatadah.” Dia berkata: Aku berkata: Minumlah engkau wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Sesungguhnya yang memberi minum kaum adalah yang terakhir dari mereka.” Maka aku minum dan beliau minum setelahku, dan tersisa di tempat wudhu seperti yang ada di dalamnya semula, dan mereka saat itu berjumlah tiga ratus orang. Abdullah berkata: Maka Imran bin Hushain mendengarku ketika aku menceritakan hadits ini di masjid jami’, lalu dia bertanya: Siapa orang ini? Aku menjawab: Aku Abdullah bin Rabah Al-Anshari. Dia berkata: Kaum lebih mengetahui hadits mereka, lihatlah bagaimana kamu menceritakannya, karena aku salah satu dari tujuh orang di malam itu. Ketika aku selesai dia berkata: Aku tidak menyangka ada orang yang menghapal hadits ini selain aku.
Hammad bin Salamah berkata: Dan telah menceritakan kepada kami Humaid Ath-Thawil, dari Bakar bin Abdullah Al-Muzani, dari Abdullah bin Rabah, dari Abu Qatadah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan yang serupa, dan dia menambahkan: Dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila beristirahat dan masih ada malam, beliau tidur menggunakan sisi kanannya, dan apabila beristirahat menjelang Subuh, beliau meletakkan kepalanya di atas telapak tangan kanannya dan menegakkan lengannya. Dan telah diriwayatkan oleh Muslim dari Syaiban bin Farrukh, dari Sulaiman bin Al-Mughirah, dari Tsabit, dari Abdullah bin Rabah, dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rib’i Al-Anshari secara panjang, dan dia mengeluarkannya dari hadits Hammad bin Salamah dengan sanad yang terakhir juga.
Hadits Lain Dari Anas Yang Serupa Dengan Ini
Al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits al-Hafizh Abu Ya’la al-Maushili, telah menceritakan kepada kami Syaiban, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Sulaiman adh-Dhab’i, telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik: Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mempersiapkan pasukan untuk memerangi kaum musyrikin, di antaranya Abu Bakar dan Umar. Beliau bersabda kepada mereka: “Percepatkan perjalanan kalian, karena antara kalian dengan kaum musyrikin ada sebuah mata air. Jika kaum musyrikin mendahului ke mata air itu, maka akan sulit bagi orang-orang dan kalian akan kehausan, kalian dan hewan-hewan kalian.”
Ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertinggal bersama delapan orang dan aku adalah orang kesembilan. Beliau bersabda kepada para sahabatnya: “Bagaimana jika kita beristirahat sebentar, kemudian menyusul orang-orang?” Mereka berkata: Baiklah wahai Rasulullah. Maka mereka beristirahat dan tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terbangun dan para sahabatnya juga terbangun. Beliau bersabda kepada mereka: “Majulah dan selesaikan kebutuhan kalian.” Mereka pun melakukannya, kemudian kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda kepada mereka: “Apakah ada di antara kalian yang membawa air?” Seorang dari mereka berkata: Wahai Rasulullah, aku membawa tempat wudhu yang di dalamnya ada sedikit air. Beliau bersabda: “Bawalah.” Maka ia membawanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambilnya lalu mengusapnya dengan kedua telapak tangannya, dan berdoa berkah padanya. Beliau bersabda kepada para sahabatnya: “Datanglah dan berwudhulah.” Mereka datang dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menuangkan air kepada mereka hingga mereka semua berwudhu. Salah seorang dari mereka mengumandangkan adzan dan iqamah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama mereka. Beliau bersabda kepada pemilik tempat wudhu: “Jagalah tempat wudhumu karena akan ada kabar tentangnya.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkendara menuju orang-orang dan bersabda kepada para sahabatnya: “Menurut kalian apa yang dilakukan orang-orang?” Mereka berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda kepada mereka: “Di antara mereka ada Abu Bakar dan Umar, dan orang-orang akan diberi petunjuk.”
Orang-orang tiba dan kaum musyrikin telah mendahului ke mata air itu. Hal itu menyulitkan orang-orang dan mereka kehausan, mereka dan hewan-hewan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Di mana pemilik tempat wudhu?” Mereka berkata: Ini dia wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Bawalah tempat wudhumu.” Ia membawanya dan di dalamnya ada sedikit air. Beliau bersabda kepada mereka: “Datanglah dan minumlah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menuangkan untuk mereka hingga semua orang minum, memberi minum hewan-hewan mereka dan mengisi apa yang mereka bawa berupa tempat air, qirbah, dan mizadah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bangkit menuju kaum musyrikin. Allah Azza wa Jalla menurunkan angin yang menerpa wajah-wajah kaum musyrikin, Allah menurunkan pertolongan-Nya dan menguasai punggung mereka. Mereka membunuh banyak dari mereka, menawan banyak tawanan, dan memperoleh banyak ghanimah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang kembali dengan selamat.
Telah disebutkan sebelumnya dari Jabir yang serupa dengan ini, dan haditsnya ada dalam Shahih Muslim.
Kami telah menyebutkan dalam perang Tabuk apa yang diriwayatkan oleh Muslim dari jalur Malik, dari Abu az-Zubair, dari Abu ath-Thufail, dari Mu’adz bin Jabal, lalu ia menyebutkan hadits tentang mengumpulkan shalat dalam perang Tabuk hingga ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya besok kalian akan datang insya Allah ke mata air Tabuk, dan kalian tidak akan datang ke sana hingga siang hari. Barangsiapa datang ke sana, janganlah ia menyentuh airnya sedikitpun hingga aku datang.”
Ia berkata: Kami datang ke sana dan telah mendahului ke sana dua orang, dan mata air itu seperti tali sandal yang memancarkan sedikit air. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada keduanya: “Apakah kalian menyentuh airnya?” Keduanya berkata: Ya. Beliau mencela keduanya dan berkata kepada keduanya apa yang dikehendaki Allah. Kemudian mereka menimba dari mata air itu sedikit demi sedikit hingga terkumpul dalam sesuatu. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membasuh wajah dan tangannya, kemudian mengembalikannya ke sana. Mata air itu pun mengalir dengan air yang banyak. Orang-orang mengambil air. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Mu’adz, hampir jika umurmu panjang, kamu akan melihat apa yang di sini telah dipenuhi taman-taman.”
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, telah menceritakan kepada kami Bakr bin Sawadah, dari Ziyad bin Nu’aim, dari Hibban bin Bah ash-Shada’i, sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: Kaumku kafir, lalu aku diberitahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mempersiapkan pasukan kepada mereka. Aku mendatangi beliau dan berkata: Sesungguhnya kaumku telah masuk Islam. Beliau bersabda: “Benarkah demikian?” Aku berkata: Ya. Ia berkata: Aku mengikuti beliau pada malamku hingga pagi. Aku mengumandangkan adzan untuk shalat ketika pagi tiba, dan beliau memberiku bejana yang aku berwudhu darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan jari-jarinya dalam bejana itu lalu air memancar keluar seperti mata air. Beliau bersabda: “Siapa di antara kalian yang ingin berwudhu, hendaklah ia berwudhu.” Aku berwudhu dan shalat. Beliau mengangkatku sebagai pemimpin mereka dan memberiku zakat mereka.
Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: Wahai Rasulullah, si fulan menzhalimiku. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada kebaikan dalam kepemimpinan bagi seorang muslim.” Kemudian datang yang lain meminta zakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Sesungguhnya zakat adalah sakit kepala di kepala dan panas di perut, atau penyakit.” Ia berkata: Maka aku memberikan kepadanya suratku, atau ia berkata: surat kepemimpinanku dan zakatku. Beliau bersabda: “Apa masalahmu?” Aku berkata: Bagaimana aku menerimanya padahal aku telah mendengar darimu apa yang aku dengar? Beliau bersabda: “Memang seperti apa yang kamu dengar.”
Kami telah menyebutkan dalam bab delegasi dari jalur Abdurrahman bin Ziyad bin An’um, dari Ziyad bin Nu’aim al-Hadhrami, dari Ziyad bin al-Harits ash-Shada’i tentang kisah kedatangannya sebagai utusan, lalu ia menyebutkan hadits panjang yang di dalamnya: Kemudian kami berkata: Wahai Rasulullah, kami memiliki sumur, jika musim dingin airnya mencukupi kami dan kami berkumpul di sana, dan jika musim panas airnya berkurang maka kami berpencar ke mata-mata air di sekitar kami. Kami telah masuk Islam dan semua yang di sekitar kami adalah musuh. Maka doakanlah Allah untuk sumur kami agar airnya mencukupi kami, kami berkumpul di sana dan tidak berpencar. Beliau meminta tujuh batu kerikil lalu mengusapnya dengan tangannya dan berdoa padanya. Kemudian bersabda: “Pergilah dengan batu-batu kerikil ini. Jika kalian sampai ke sumur, lemparkanlah satu per satu dan sebutlah nama Allah Azza wa Jalla.”
Ash-Shada’i berkata: Kami melakukan apa yang beliau katakan kepada kami. Setelah itu kami tidak dapat melihat dasarnya, yakni sumur itu.
Asal hadits ini ada dalam al-Musnad, Sunan Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Adapun hadits secara lengkap ada dalam Dala’il an-Nubuwwah karya al-Baihaqi rahimahullah.
Al-Baihaqi berkata: Bab tentang apa yang nampak dalam sumur yang ada di Quba dari berkah beliau. Telah mengabarkan kepada kami Abul Hasan Muhammad bin al-Husain al-‘Alawi, telah menceritakan kepada kami Abu Hamid bin asy-Syarqi, telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Hafs bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahman, dari Yahya bin Sa’id bahwa Anas bin Malik datang kepada mereka di Quba lalu ia bertanya kepadanya tentang sumur di sana. Ia berkata: Aku menunjukkannya kepadanya. Ia berkata: Sungguh sumur ini dulunya, seorang laki-laki menyiram dengan keledainya lalu airnya habis dan kami mengeluarkannya untuknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang dan memerintahkan dengan ember lalu disiram. Entah beliau berwudhu darinya atau meludah ke dalamnya, kemudian memerintahkan agar dikembalikan ke dalam sumur. Ia berkata: Setelah itu tidak pernah habis airnya. Ia berkata: Aku melihat beliau buang air kecil, kemudian datang berwudhu dan mengusap kedua khufnya, lalu shalat.
Abu Bakar al-Bazzar berkata: Telah menceritakan kepada kami al-Walid bin Amr bin as-Sakkin, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Matsna, dari ayahnya, dari Tsamah, dari Anas ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke rumah kami, lalu kami memberinya minum dari sumur kami di rumah kami yang pada masa jahiliyah dinamakan an-Nuzur. Beliau meludah ke dalamnya, maka sumur itu tidak pernah habis airnya setelahnya. Kemudian ia berkata: Kami tidak mengetahui ini diriwayatkan kecuali dari jalur ini.
Bab Perbanyakan Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Terhadap Makanan-Makanan Ketika Diperlukan Di Berbagai Tempat Sebagaimana Akan Kami Uraikan Secara Rinci
Perbanyakan beliau terhadap susu di berbagai tempat juga:
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Umar bin Dzar, dari Mujahid, bahwa Abu Hurairah berkata: Demi Allah, sungguh aku pernah menempelkan hatiku ke tanah karena lapar, dan sungguh aku mengikat batu di perutku karena lapar. Suatu hari aku duduk di jalan yang mereka keluar darinya. Abu Bakar lewat, lalu aku bertanya kepadanya tentang sebuah ayat dari Kitabullah Azza wa Jalla. Aku tidak bertanya kecuali agar ia mengajakku ikut, namun ia tidak melakukannya. Umar lewat, lalu aku bertanya kepadanya tentang sebuah ayat dari Kitabullah. Aku tidak bertanya kecuali agar ia mengajakku ikut, namun ia tidak melakukannya. Abul Qasim shallallahu ‘alaihi wasallam lewat dan mengenali apa yang ada di wajahku dan dalam diriku. Beliau bersabda: “Abu Hurairah.” Aku berkata kepadanya: Labbaik wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Ikutlah.” Aku meminta izin lalu beliau mengizinkanku. Aku menemukan susu dalam mangkuk. Beliau bersabda: “Dari mana susu ini untuk kalian?” Mereka berkata: Diberikan kepada kami oleh si fulan atau keluarga si fulan. Beliau bersabda: “Abu Hur.” Aku berkata: Labbaik wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Pergilah ke Ahlush Shuffah dan panggil mereka untukku.”
Ia berkata: Ahlush Shuffah adalah para tamu Islam. Mereka tidak tinggal dengan keluarga maupun harta. Jika ada hadiah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengambil sebagiannya dan mengirim sebagiannya kepada mereka. Jika datang kepadanya sedekah, beliau mengirimkannya kepada mereka dan tidak mengambil darinya.
Ia berkata: Hal itu menyedihkanku. Aku berharap mendapat seteguk susu untuk menguatkan diriku sisa hariku dan malamku. Aku berkata: Aku adalah utusan. Jika orang-orang datang, aku yang akan memberi mereka. Aku berkata: Apa yang tersisa untukku dari susu ini? Tidak ada jalan lain selain taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Aku pergi lalu memanggil mereka. Mereka datang dan meminta izin lalu beliau mengizinkan mereka. Mereka mengambil tempat duduk mereka di rumah. Kemudian beliau bersabda: “Abu Hur, ambillah dan berikan kepada mereka.” Aku mengambil mangkuk lalu aku memberi mereka. Seorang laki-laki mengambil mangkuk lalu minum hingga kenyang, kemudian mengembalikan mangkuk. Aku memberinya kepada yang lain, ia minum hingga kenyang kemudian mengembalikan mangkuk, hingga aku sampai kepada orang terakhir. Aku memberikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau mengambil mangkuk dan meletakkannya di tangannya, masih tersisa sedikit di dalamnya. Kemudian beliau mengangkat kepalanya, menatapku dan tersenyum. Beliau bersabda: “Abu Hur.” Aku berkata: Labbaik Rasulullah. Beliau bersabda: “Tinggal aku dan kamu.” Aku berkata: Benar wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Duduklah dan minumlah.” Ia berkata: Aku duduk lalu minum. Kemudian beliau berkata kepadaku: “Minumlah.” Aku minum. Beliau terus berkata kepadaku: “Minumlah” dan aku minum, hingga aku berkata: Tidak, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak menemukan jalan lagi untuknya. Beliau bersabda: “Berikan mangkuk kepadaku.” Aku mengembalikan mangkuk kepadanya lalu beliau minum dari yang tersisa.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Nu’aim dan dari Muhammad bin Muqatil, dari Abdullah bin al-Mubarak. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Hannad, dari Yunus bin Bukair. Ketiganya dari Umar bin Dzar. At-Tirmidzi berkata: Shahih.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Ayyasy, telah menceritakan kepadaku Ashim, dari Zar, dari Ibnu Mas’ud ia berkata: Aku menggembala kambing milik Uqbah bin Abi Mu’aith. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar lewat. Beliau bersabda: “Wahai anak muda, apakah ada susu?” Ia berkata: Aku berkata: Ya, tetapi aku dipercaya. Beliau bersabda: “Apakah ada kambing yang belum dikawini oleh pejantan?” Aku membawakan beliau seekor kambing lalu beliau mengusap putingnya dan turunlah susu. Beliau memerahnya dalam bejana lalu minum dan memberi minum Abu Bakar. Kemudian beliau berkata kepada puting: “Kembalilah.” Maka ia kembali.
Ia berkata: Kemudian aku mendatangi beliau setelah ini dan berkata: Wahai Rasulullah, ajarkan aku dari perkataan ini. Beliau mengusap kepalaku dan bersabda: “Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya engkau anak muda yang dapat diajar.”
Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari hadits Abu Awanah, dari Ashim bin Abi an-Nujud, dari Zar, dari Ibnu Mas’ud. Di dalamnya disebutkan: Aku membawakan beliau seekor anak kambing muda, lalu beliau memeluknya kemudian mengusap putingnya dan berdoa. Abu Bakar datang kepadanya dengan hijfah. Beliau memerah ke dalamnya dan memberi minum Abu Bakar kemudian minum. Kemudian beliau berkata kepada puting: “Kembalilah.” Maka ia kembali. Aku berkata: Wahai Rasulullah, ajarkan aku dari perkataan ini. Beliau mengusap kepalaku dan bersabda: “Sesungguhnya engkau anak muda yang dapat diajar.” Aku mengambil darinya tujuh puluh surah, tidak ada seorangpun yang menyaingi aku padanya.
Telah disebutkan dalam hijrah hadits Ummu Ma’bad dan pemerahan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap kambingnya yang kurus tidak ada susunya. Beliau minum bersama para sahabatnya dan meninggalkan padanya bejana besar berisi susu hingga suaminya datang.
Telah disebutkan dalam pembahasan tentang orang yang melayani beliau shallallahu ‘alaihi wasallam selain para budaknya, al-Miqdad bin al-Aswad ketika ia meminum susu yang telah datang untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian ia bangun di malam hari untuk menyembelih kambing untuknya lalu menemukan susu yang banyak dan memerah hingga memenuhi bejana yang sangat besar. Haditsnya.
Abu Dawud ath-Thayalisi berkata: Telah menceritakan kepada kami Zuhair, dari Abu Ishaq, dari putri Khabbab bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kambing lalu beliau memeluknya dan memerahnya. Beliau bersabda: “Bawalah untukku bejana kalian yang paling besar.” Kami membawakan beliau mangkuk adonan. Beliau memerah ke dalamnya hingga memenuhinya. Kemudian beliau bersabda: “Minumlah kalian dan tetangga-tetangga kalian.”
Al-Baihaqi berkata: telah memberitahukan kepada kami Abu Al-Husain bin Bisyran di Baghdad, telah memberitahukan kepada kami Ismail bin Muhammad Ash-Shaffar, telah memberitahukan kepada kami Muhammad bin Al-Farraj Al-Azraq, telah menceritakan kepada kami Ishmah bin Sulaiman Al-Khazzaz, telah menceritakan kepada kami Khalaf bin Khalifah, dari Abu Hasyim Ar-Rummani, dari Nafi’ – dan ia memiliki persahabatan (dengan Rasulullah) – ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, dan kami berjumlah sekitar empat ratus orang. Kami singgah di suatu tempat yang tidak ada air di sana, maka hal itu memberatkan para sahabatnya dan mereka berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih mengetahui. Ia berkata: Maka datanglah seekor kambing betina kecil yang memiliki dua tanduk, lalu ia berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau memerah susunya dan minum hingga puas, dan memberi minum para sahabatnya hingga mereka puas. Kemudian beliau bersabda: “Wahai Nafi’, jagalah ia malam ini, meskipun aku tidak yakin engkau dapat menjaganya.” Ia berkata: Maka aku mengambilnya lalu aku menancapkan pancang untuknya, kemudian mengikatnya dengan tali. Lalu aku bangun di pertengahan malam dan aku tidak melihat kambing itu, aku hanya melihat tali terlempar. Maka aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengabarkan kepadanya sebelum beliau bertanya kepadaku. Beliau bersabda: “Wahai Nafi’, yang membawanya telah pergi dengannya.” Al-Baihaqi berkata: Dan telah meriwayatkannya Muhammad bin Sa’d, dari Khalaf bin Al-Walid Abu Al-Walid Al-Azdi, dari Khalaf bin Khalifah, dari Aban bin Basyir, dari seorang syekh penduduk Bashrah, dari Nafi’, lalu ia menyebutkannya. Ini adalah hadits yang sangat gharib (asing) baik sanadnya maupun matannya.
Kemudian Al-Baihaqi berkata: telah memberitahukan kepada kami Abu Sa’id Al-Malini, telah memberitahukan kepada kami Abu Ahmad bin ‘Adi, telah memberitahukan kepada kami Al-‘Abbas bin Muhammad bin Al-‘Abbas, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa’id bin Abi Maryam, telah menceritakan kepada kami Abu Hafsh Ar-Riyahi, telah menceritakan kepada kami ‘Amir bin Abi ‘Amir Al-Khazzaz, dari ayahnya, dari Al-Hasan bin Sa’d – yaitu maula Abu Bakar – ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perahlah untukku kambing betina itu.” Ia berkata: Dan pengalamanku tentang tempat itu tidak ada kambing betina di sana. Ia berkata: Maka aku datang dan tiba-tiba ada kambing betina yang penuh susu. Ia berkata: Maka aku memerah susunya, dan aku menjaga kambing itu serta berwasiat dengannya. Ia berkata: Maka kami sibuk dengan kepergian lalu kambing itu hilang, maka aku berkata: Wahai Rasulullah, kambing itu telah hilang. Beliau bersabda: “Sesungguhnya ia memiliki pemilik.” Ini juga hadits yang sangat gharib baik sanadnya maupun matannya, dan dalam sanadnya terdapat orang yang tidak dikenal keadaannya. Dan akan datang hadits tentang rusa dalam bagian yang berkaitan dengan mukjizat pada hewan.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam Memperbanyak Mentega untuk Ummu Sulaim
Al-Hafidh Abu Ya’la berkata: telah menceritakan kepada kami Syaiban, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ziyad Al-Barjami, dari Abu Adh-Dhilal, dari Anas dari ibunya, ia berkata: Ia memiliki seekor kambing, lalu ia mengumpulkan menteganya dalam sebuah tempat kulit, hingga ia memenuhi tempat kulit itu. Kemudian ia mengirimkannya bersama anak tirinya seraya berkata: Wahai anak tiri, sampaikanlah tempat kulit ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar beliau menggunakannya sebagai lauk. Maka anak tiri itu pergi membawanya hingga mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, ini adalah tempat kulit berisi mentega yang dikirimkan kepadamu oleh Ummu Sulaim. Beliau bersabda: “Kosongkanlah tempat kulitnya untuknya.” Maka tempat kulit itu dikosongkan dan diserahkan kepadanya. Ia pun pergi membawanya dan tiba di rumah sementara Ummu Sulaim tidak ada di rumah, lalu ia menggantungkan tempat kulit itu pada pasak. Ummu Sulaim datang dan melihat tempat kulit itu penuh dan meneteskan mentega. Maka Ummu Sulaim berkata: Wahai anak tiri, bukankah aku telah memerintahkanmu untuk pergi membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Ia berkata: Aku sudah melakukannya, jika engkau tidak mempercayaiku maka pergilah dan tanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Ummu Sulaim pergi bersama anak tirinya lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku telah mengirim bersamanya kepadamu sebuah tempat kulit berisi mentega. Beliau bersabda: “Ia telah melakukannya, ia telah datang membawanya.” Ia berkata: Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran dan agama yang benar, sesungguhnya tempat kulit itu penuh dan meneteskan mentega! Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Wahai Ummu Sulaim, apakah engkau heran bahwa Allah memberimu makan sebagaimana engkau memberi makan kepada Nabi-Nya? Makanlah dan berilah makan.” Ia berkata: Maka aku datang ke rumah dan membagi-bagikannya dalam wadah kami begini dan begitu, dan aku sisakan di dalamnya apa yang kami jadikan lauk selama sebulan atau dua bulan.
Hadits Lain tentang Hal Itu:
Al-Baihaqi berkata: telah memberitahukan kepada kami Al-Hakim, telah memberitahukan kepada kami Al-Ashamm, telah menceritakan kepada kami Abbas Ad-Dauri, telah menceritakan kepada kami Ali bin Bahr Al-Qatthan, telah menceritakan kepada kami Khalaf bin Khalifah, dari Abu Hasyim Ar-Rummani, dari Yusuf bin Khalid, dari Aus bin Khalid, dari Ummu Aus Al-Bahziyyah, ia berkata: Aku memurnikan mentega milikku lalu meletakkannya dalam sebuah tempat kulit, kemudian aku menghadiahkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau menerimanya, dan menyisakan sedikit dalam tempat kulit itu, lalu meniupnya dan berdoa dengan keberkahan. Kemudian bersabda: “Kembalikanlah tempat kulitnya kepadanya.” Maka mereka mengembalikannya kepadanya dan tempat itu penuh dengan mentega. Ia berkata: Aku mengira bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menerimanya, maka ia datang sambil berteriak. Ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memurnikannya untukmu agar engkau memakannya. Maka beliau mengetahui bahwa beliau telah dikabulkan, lalu bersabda: “Pergilah dan katakan kepadanya agar ia memakan menteganya dan berdoa dengan keberkahan.” Maka ia makan sepanjang sisa hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, masa kepemimpinan Abu Bakar, masa kepemimpinan Umar, dan masa kepemimpinan Utsman, hingga terjadi peristiwa antara Ali dan Muawiyah.
Hadits Lain:
Al-Baihaqi meriwayatkan dari Al-Hakim, dari Al-Ashamm, dari Ahmad bin Abdul Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Abdul A’la bin Abi Al-Musawir Al-Qurasyi, dari Muhammad bin Amr bin Atha’, dari Abu Hurairah, ia berkata: Ada seorang wanita dari Daus yang dipanggil Ummu Syarik. Ia masuk Islam pada bulan Ramadhan. Lalu ia menyebutkan hadits tentang hijrahnya dan persahabatan seorang Yahudi dengannya pada hari itu, dan bahwa ia kehausan namun Yahudi itu menolak memberinya minum kecuali jika ia menjadi Yahudi. Maka ia tidur dan melihat dalam mimpinya seseorang memberinya minum, lalu ia terbangun dalam keadaan segar. Ketika ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia menceritakan kisahnya kepada beliau. Beliau melamarnya untuk diri beliau sendiri, namun ia merasa dirinya lebih rendah dari itu, dan berkata: Bahkan nikahkanlah aku dengan siapa yang engkau kehendaki. Maka beliau menikahkannya dengan Zaid dan memerintahkan untuknya tiga puluh sha’, dan bersabda: “Makanlah dan jangan kalian timbang.” Dan bersamanya ada sebuah tempat kulit berisi mentega sebagai hadiah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ia memerintahkan budak perempuannya untuk membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tempat itu dikosongkan, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya ketika mengembalikannya untuk menggantungkannya dan tidak meletakkannya dengan tutup rapat. Ummu Syarik masuk dan mendapatinya penuh. Maka ia berkata kepada budak perempuan itu: Bukankah aku memerintahkanmu untuk membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Ia berkata: Aku sudah melakukannya. Maka mereka menyebutkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkan mereka untuk tidak menutupnya dengan rapat. Maka tempat itu tetap seperti itu hingga Ummu Syarik menutupnya dengan rapat. Kemudian mereka menimbang gandum itu dan mendapatinya tiga puluh sha’ tidak berkurang sedikitpun.
Hadits Lain:
Ath-Thabrani berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah Al-Hadhrami, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Yahya bin Yazid Al-Khuza’i Abu Khalid, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Muhammad bin Hamzah, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju Tabuk dan aku melayani beliau dalam perjalanan itu. Aku melihat geriba berisi mentega dan isinya sudah berkurang, dan aku menyiapkan makanan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, serta meletakkan geriba itu di bawah sinar matahari lalu aku tidur. Aku terbangun dengan suara gemericik geriba. Maka aku bangun dan memegang ujungnya dengan tanganku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya engkau membiarkannya, niscaya ia akan mengalir memenuhi lembah dengan mentega.”
Hadits Lain tentang Hal Itu:
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, telah menceritakan kepada kami Abu Az-Zubair, dari Jabir, bahwa Al-Bahziyyah Ummu Malik biasa menghadiahkan mentega dalam tempat kulitnya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika anak-anaknya meminta lauk kepadanya padahal tidak ada sesuatu di sisinya, ia menuju geribannya yang biasa ia gunakan untuk menghadiahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ia mendapati di dalamnya mentega. Maka mentega itu terus menjadi lauk rumah tangganya hingga ia memerasnya. Ia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Apakah engkau telah memerasnya?” Ia berkata: Ya. Beliau bersabda: “Seandainya engkau membiarkannya, niscaya itu akan terus ada.”
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad ini dari Jabir, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa seorang laki-laki datang kepadanya meminta makan, maka beliau memberinya makan setengah wasaq gandum. Laki-laki itu terus makan darinya bersama istrinya dan tamu mereka hingga mereka menimbangnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seandainya kalian tidak menimbangnya, niscaya kalian akan terus makan darinya dan ia akan tetap ada untuk kalian.” Dan kedua hadits ini telah diriwayatkan oleh Muslim dari jalan lain, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir.
Kisah Jamuan Abu Thalhah Al-Anshari kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Mukjizat Kenabian yang Tampak pada Hari Itu dalam Memperbanyak Makanan yang Sedikit, Hingga Mencukupi Para Tamu yang Ada di Sana, Penghuni Rumah, dan Para Tetangga
Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah, bahwa ia mendengar Anas bin Malik berkata: Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim: Sungguh aku telah mendengar suara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lemah, aku mengenali di dalamnya tanda-tanda kelaparan. Apakah engkau memiliki sesuatu? Ia berkata: Ya. Maka ia mengeluarkan beberapa roti dari gandum, kemudian mengeluarkan kerudungnya, lalu membungkus roti itu dengan sebagiannya, kemudian meletakkannya di bawah tanganku dan menyelubungiku dengan sebagiannya yang lain, kemudian mengirisku kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata: Maka aku pergi membawanya dan mendapati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di masjid bersama orang-orang. Aku berdiri di hadapan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “Apakah Abu Thalhah mengirimmu?” Aku berkata: Ya. Beliau bersabda: “Dengan makanan?” Aku berkata: Ya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada orang-orang yang bersamanya: “Berdirilah.” Maka beliau berangkat dan aku berangkat di hadapan mereka hingga aku datang kepada Abu Thalhah dan mengabarkan kepadanya. Abu Thalhah berkata: Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah datang bersama orang-orang, padahal tidak ada di sisi kami apa yang dapat kami beri makan kepada mereka. Ia berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Maka Abu Thalhah berangkat hingga bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang dan Abu Thalhah bersamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Ummu Sulaim, apa yang ada padamu?” Maka ia datang membawa roti itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar diremas-remas, dan Ummu Sulaim memeras tempat kulit lalu menjadikannya lauk. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda di dalamnya apa yang Allah kehendaki untuk beliau sabdakan. Kemudian bersabda: “Izinkanlah sepuluh orang masuk.” Maka beliau mengizinkan mereka masuk. Mereka makan hingga kenyang kemudian keluar. Kemudian bersabda: “Izinkanlah sepuluh orang masuk.” Maka beliau mengizinkan mereka. Mereka makan hingga kenyang kemudian keluar. Kemudian bersabda: “Izinkanlah sepuluh orang masuk.” Maka beliau mengizinkan mereka. Mereka makan hingga kenyang kemudian keluar. Kemudian bersabda: “Izinkanlah sepuluh orang masuk.” Maka semua orang makan, dan jumlah mereka tujuh puluh atau delapan puluh orang. Hadits ini telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari di tempat-tempat lain dalam Shahih-nya, dan Muslim dari berbagai jalur, dari Malik.
Jalur Lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
Abu Ya’la berkata: telah menceritakan kepada kami Hadbah bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Mubarak bin Fadhalah, telah menceritakan kepada kami Bakr dan Tsabit Al-Bunani, dari Anas, bahwa Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan lapar. Maka ia datang kepada Ummu Sulaim dan berkata: Sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lapar, apakah engkau memiliki sesuatu? Ia berkata: Tidak ada di sisi kami kecuali sekitar satu mud tepung gandum. Ia berkata: Maka uleni dan olah ia, semoga kita dapat mengundang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu beliau makan di tempat kita. Ia berkata: Maka ia menguleninya dan memanggangnya. Maka jadilah sebuah roti bundar. Ia berkata kepadaku: Wahai Anas, undanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bersama beliau ada orang-orang. Mubarak berkata: Aku mengira ia berkata: beberapa puluh delapan orang. Ia berkata: Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, Abu Thalhah mengundangmu. Maka beliau bersabda kepada para sahabatnya: “Penuhilah undangan Abu Thalhah.” Maka aku datang dengan cemas hingga aku mengabarkan kepadanya bahwa beliau telah datang bersama para sahabatnya. Bakr berkata: Maka ia mendorongku dengan dorongan. Dan Tsabit berkata: Abu Thalhah berkata: Rasulullah lebih mengetahui apa yang ada di rumahku daripada diriku. Keduanya berkata dari Anas: Maka Abu Thalhah menyambut beliau dan berkata: Wahai Rasulullah, tidak ada di sisi kami sesuatu kecuali roti bundar, aku melihatmu lapar maka aku memerintahkan Ummu Sulaim lalu ia membuat untukmu roti bundar. Ia berkata: Maka beliau meminta roti bundar itu dan meminta wadah besar lalu meletakkannya di dalamnya dan bersabda: “Apakah ada mentega?” Abu Thalhah berkata: Telah ada di dalam tempat kulit sesuatu. Ia berkata: Maka ia membawanya. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Thalhah memerasnya hingga keluar sesuatu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengusap jari telunjuknya dengannya, kemudian mengusap roti bundar itu maka ia mengembang. Beliau bersabda: “Dengan nama Allah.” Maka roti bundar itu mengembang, dan beliau terus melakukan demikian sementara roti bundar itu mengembang, hingga aku melihat roti bundar itu di dalam wadah besar membesar. Beliau bersabda: “Panggillah sepuluh orang dari sahabatku.” Maka aku memanggil untuknya sepuluh orang. Ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangannya di tengah roti bundar dan bersabda: “Makanlah dengan nama Allah.” Maka mereka makan dari sekeliling roti bundar hingga kenyang. Kemudian bersabda: “Panggillah untukku sepuluh orang yang lain.” Maka aku memanggil untuknya sepuluh orang yang lain. Beliau bersabda: “Makanlah dengan nama Allah.” Maka mereka makan dari sekeliling roti bundar hingga kenyang. Beliau terus memanggil sepuluh demi sepuluh orang yang makan dari roti bundar itu, hingga makan darinya beberapa puluh delapan orang dari sekeliling roti bundar hingga kenyang, dan sesungguhnya tengah roti bundar di tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangannya seperti semula. Ini adalah sanad yang hasan menurut syarat penulis kitab Sunan, namun mereka tidak mengeluarkannya. Wallahu a’lam.
Jalur Lain dari Anas bin Malik:
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair, telah menceritakan kepada kami Sa’d – yaitu Ibnu Sa’id bin Qais – telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik, ia berkata: Abu Thalhah mengirimku kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengundang beliau, dan ia telah menyiapkan makanan untuknya. Ia berkata: Maka aku pergi dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama orang-orang. Ia berkata: Beliau memandangku maka aku malu, lalu aku berkata: Penuhilah undangan Abu Thalhah. Maka beliau bersabda kepada orang-orang: “Berdirilah.” Maka Abu Thalhah berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku hanya menyiapkan sesuatu untukmu! Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyentuhnya dan berdoa di dalamnya dengan keberkahan. Kemudian bersabda: “Masukkan beberapa orang dari sahabatku, sepuluh orang.” Beliau bersabda: “Makanlah.” Maka mereka makan hingga kenyang dan keluar. Beliau bersabda: “Masukkan sepuluh orang.” Beliau bersabda: “Makanlah.” Maka mereka makan hingga kenyang. Beliau terus memasukkan sepuluh dan mengeluarkan sepuluh hingga tidak tersisa seorang pun dari mereka kecuali ia masuk dan makan hingga kenyang. Kemudian ia mengaturnya dan tiba-tiba makanan itu seperti semula ketika mereka makan darinya. Hadits ini telah diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin Abdullah bin Numair, keduanya dari Abdullah bin Numair, dan dari Sa’id bin Yahya Al-Umawi dari ayahnya, keduanya dari Sa’d bin Sa’id bin Qais Al-Anshari.
Jalur Lain:
Muslim meriwayatkannya dalam bab Makanan, dari ‘Abd bin Humaid, dari Khalid bin Makhlad, dari Muhammad bin Musa, dari Abdullah bin Abdullah bin Abi Thalhah, dari Anas, lalu ia menyebutkan seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Dan Abu Ya’la Al-Maushili telah meriwayatkannya dari Muhammad bin ‘Abbad Al-Makki, dari Hatim, dari Mu’awiyah bin Abi Muzarrid, dari Abdullah bin Abdullah bin Abi Thalhah, dari ayahnya, dari Abu Thalhah, lalu ia menyebutkannya. Wallahu a’lam.
Jalur lain dari Anas: Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Ashim, telah menceritakan kepada kami Hushain bin Abdurrahman, dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Anas bin Malik, ia berkata: Abu Thalhah datang dengan dua mud gandum, lalu ia memerintahkan untuk dibuatkan makanan. Kemudian ia berkata kepadaku: “Wahai Anas, pergilah kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan undanglah beliau, padahal engkau tahu apa yang ada pada kita.” Ia berkata: Maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya ada di sisinya, lalu aku berkata: Sesungguhnya Abu Thalhah mengundangmu untuk makan. Maka beliau berdiri dan berkata kepada orang-orang: “Berdirilah kalian.” Maka mereka berdiri, lalu aku datang berjalan di hadapan beliau hingga aku masuk menemui Abu Thalhah dan memberitahunya. Ia berkata: Engkau telah mempermalukanku! Aku berkata: Sesungguhnya aku tidak mampu menolak perintah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sampai di pintu, beliau berkata kepada mereka: “Duduklah.” Dan beliau masuk bersepuluh orang. Ketika beliau masuk, didatangkan makanan, beliau mengambilnya lalu makan, dan orang-orang yang bersamanya makan hingga kenyang. Kemudian beliau berkata kepada mereka: “Berdirilah dan masuklah sepuluh orang menggantikan kalian.” Hingga semua orang masuk dan makan. Ia berkata: Aku bertanya: Berapa jumlah mereka? Ia berkata: Mereka lebih dari delapan puluh orang. Ia berkata: Dan tersisa untuk keluarga rumah itu sampai mereka kenyang.
Dan telah diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Ath-Ath’imah (makanan), dari Amr An-Naqid, dari Abdullah bin Ja’far Ar-Raqqi, dari Ubaidullah bin Amr, dari Abdul Malik bin Umair, dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Anas, ia berkata: Abu Thalhah memerintahkan Ummu Sulaim; ia berkata: Buatlah untuk Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk beliau sendiri khusus makanan yang akan dimakan beliau. Lalu ia menyebutkan seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Jalur lain dari Anas: Abu Ya’la berkata: telah menceritakan kepada kami Syuja’ bin Makhlad, telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Jarir bin Zaid menceritakan dari Amr bin Abdullah bin Abi Thalhah, dari Anas bin Malik, ia berkata: Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di masjid berbaring bolak-balik dari punggung ke perut, lalu ia mendatangi Ummu Sulaim dan berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berbaring di masjid bolak-balik dari punggung ke perut, dan aku tidak melihatnya kecuali dalam keadaan lapar. Maka Ummu Sulaim memanggang roti, kemudian Abu Thalhah berkata kepadaku: Pergilah dan panggil Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka aku mendatanginya dan di sisinya ada para sahabatnya, lalu aku berkata: Wahai Rasulullah, Abu Thalhah mengundangmu. Maka beliau berdiri dan berkata: “Berdirilah kalian.” Ia berkata: Maka aku datang berlari kepada Abu Thalhah dan memberitahunya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah datang beserta para sahabatnya. Maka Abu Thalhah menjemputnya dan berkata: Wahai Rasulullah, ini hanya roti satu buah. Maka beliau berkata: “Sesungguhnya Allah akan memberkahinya.” Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk dan didatangkan roti itu dalam mangkuk, lalu beliau berkata: “Apakah ada mentega?” Maka didatangkan sesuatu dari mentega. Lalu beliau melubangi roti dengan jarinya begini, dan mengangkatnya kemudian menuangkan, dan berkata: “Makanlah dari antara jari-jariku.” Maka orang-orang makan hingga kenyang, kemudian beliau berkata: “Masukkanlah kepadaku sepuluh orang.” Maka mereka makan hingga kenyang, hingga semua orang makan dan kenyang, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam makan, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan aku hingga kami kenyang. Dan tersisa sisa yang kami hadiahkan kepada tetangga kami.
Dan telah diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Ath-Ath’imah dari Shahihnya, dari Hasan Al-Halwani, dari Wahb bin Jarir bin Hazim, dari ayahnya, dari pamannya Jarir bin Zaid, dari Amr bin Abdullah bin Abi Thalhah, dari Anas bin Malik, lalu ia menyebutkan seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Jalur lain dari Anas: Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hammad yaitu Ibnu Zaid, dari Hisyam, dari Muhammad yaitu Ibnu Sirin, dari Anas – Hammad berkata: dan Al-Ja’d telah menyebutkannya – ia berkata: Ummu Sulaim mengambil setengah mud gandum lalu menggilingnya, kemudian ia mengambil wadah yang berisi sesuatu dari mentega, lalu ia membuat darinya khathifah (makanan seperti bubur). Ia berkata: Kemudian ia mengutusku kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ia berkata: Maka aku mendatanginya dan beliau ada di tengah para sahabatnya, lalu aku berkata: Sesungguhnya Ummu Sulaim mengutusku kepadamu untuk mengundangmu. Maka beliau berkata: “Aku dan orang-orang yang bersamaku.” Ia berkata: Maka beliau datang beserta orang-orang yang bersamanya. Ia berkata: Aku masuk lalu aku berkata kepada Abu Thalhah: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah datang beserta orang-orang yang bersamanya. Ia berkata: Maka Abu Thalhah keluar dan berjalan di samping Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu berkata: Wahai Rasulullah, ini hanya khathifah yang dibuat Ummu Sulaim dari setengah mud gandum! Ia berkata: Maka beliau masuk dan didatangkan kepadanya. Ia berkata: Maka beliau meletakkan tangannya di dalamnya, kemudian berkata: “Masukkanlah sepuluh orang.” Ia berkata: Maka masuklah sepuluh orang, lalu mereka makan hingga kenyang, kemudian masuklah sepuluh orang lalu makan, kemudian sepuluh orang lagi lalu makan, hingga makan darinya empat puluh orang, semuanya makan hingga kenyang. Ia berkata: Dan tersisa seperti semula. Ia berkata: Lalu kami makan.
Dan telah diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Ath-Ath’imah, dari Ash-Shalt bin Muhammad, dari Hammad bin Zaid, dari Al-Ja’d Abu Utsman, dari Anas, dan dari Hisyam bin Muhammad, dari Anas, dan dari Sinan Abu Rabi’ah, dari Anas, bahwa Ummu Sulaim mengambil satu mud dari gandum lalu menggiling kasarnya, dan membuat darinya khathifah, dan mengambil wadah yang berisi sesuatu dari mentega lalu memerasnya, kemudian mengutusku kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan beliau ada di tengah para sahabatnya. Hadits tersebut lengkap.
Dan diriwayatkan oleh Abu Ya’la Al-Maushili, telah menceritakan kepada kami Amr bin Adh-Dhahhak, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Asy’ats Al-Hamrani berkata: Muhammad bin Sirin berkata: telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik, bahwa Abu Thalhah sampai kepadanya bahwa tidak ada makanan di sisi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka ia pergi dan menyewakan dirinya dengan satu sha’ gandum, lalu ia bekerja hari itu, dan datang dengannya lalu memerintahkan Ummu Sulaim untuk membuatnya khathifah. Dan ia menyebutkan hadits tersebut.
Jalur lain dari Anas: Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Harb bin Maimun, dari An-Nadhr bin Anas, dari Anas bin Malik, ia berkata: Ummu Sulaim berkata: Pergilah kepada Nabi Allah shallallahu alaihi wasallam lalu katakan: Jika engkau memandang untuk sarapan di tempat kami maka lakukanlah. Maka aku mendatanginya lalu menyampaikannya, lalu beliau berkata: “Dan orang-orang yang di sisiku?” Aku berkata: Ya. Beliau berkata: “Berdirilah.” Ia berkata: Maka aku datang lalu masuk menemui Ummu Sulaim dan aku dalam keadaan bingung karena orang-orang yang datang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ia berkata: Maka Ummu Sulaim berkata: Apa yang telah engkau lakukan wahai Anas?! Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk setelah itu, lalu berkata: “Apakah ada mentega di sisimu?” Ia berkata: Ya, telah ada di sisiku wadah, dan di dalamnya ada sesuatu dari mentega. Beliau berkata: “Maka datangkanlah.” Ia berkata: Maka aku datang dengannya, lalu beliau membuka ikatannya kemudian berkata: “Dengan nama Allah, ya Allah perbesar di dalamnya keberkahan.” Ia berkata: Lalu beliau berkata: “Balikkan.” Maka ia membalikkannya, lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam memerasnya sambil menyebut nama Allah. Ia berkata: Maka mulai keluar melimpah, lalu makan darinya beberapa dan delapan puluh orang dan tersisa sisa, lalu beliau memberikannya kepada Ummu Sulaim, lalu berkata: “Makanlah dan berikanlah kepada tetanggamu.”
Dan telah diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Ath-Ath’imah, dari Hajjaj bin Asy-Sya’ir, dari Yunus bin Muhammad Al-Mu’addib dengannya.
Jalur lain: Abul Qasim Al-Baghawi berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Al-Madini, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad Ad-Darawardi, dari Amr bin Yahya bin Umarah Al-Mazini, dari ayahnya, dari Anas bin Malik, bahwa ibunya Ummu Sulaim membuat khazir (makanan seperti bubur), lalu Abu Thalhah berkata: Pergilah wahai anakku, undang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ia berkata: Maka aku mendatanginya dan beliau ada di tengah-tengah orang banyak, lalu aku berkata: Sesungguhnya ayahku mengundangmu. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdiri dan berkata kepada orang-orang: “Berangkatlah.” Ia berkata: Ketika aku melihat beliau berdiri bersama orang-orang, aku mendahului di hadapan mereka, maka aku datang kepada Abu Thalhah lalu aku berkata: Wahai ayahku, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah datang kepadamu bersama orang-orang. Ia berkata: Maka Abu Thalhah berdiri di pintu dan berkata: Wahai Rasulullah, ini hanya sesuatu yang sedikit. Maka beliau berkata: “Datangkanlah, karena sesungguhnya Allah akan menjadikan di dalamnya keberkahan.” Maka ia datang dengannya, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meletakkan tangannya di dalamnya, dan berdoa kepada Allah dengan apa yang Allah kehendaki untuk berdoa, kemudian berkata: “Masukkanlah sepuluh sepuluh.” Maka datang dari mereka delapan puluh orang lalu mereka makan dan kenyang.
Dan diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Ath-Ath’imah, dari Abd bin Humaid, dari Al-Qa’nabi, dari Ad-Darawardi, dari Amr bin Yahya bin Umarah bin Abi Hasan Al-Anshari Al-Mazini, dari ayahnya, dari Anas bin Malik seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Jalur lain: Dan diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Ath-Ath’imah juga, dari Harmalah, dari Ibnu Wahb, dari Usamah bin Zaid Al-Laitsi, dari Ya’qub bin Abdullah bin Abi Thalhah, dari Anas, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Al-Baihaqi berkata: Dan dalam sebagian hadits mereka: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam makan dan keluarga rumah itu makan, dan tersisa yang sampai kepada tetangga mereka.
Maka ini adalah jalur-jalur mutawatir dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, bahwa ia menyaksikan hal itu – meskipun ada perbedaan darinya dalam sebagian kalimatnya – tetapi pokok kisahnya mutawatir tanpa ragu sebagaimana engkau lihat, dan bagi Allah segala puji dan karunia. Telah meriwayatkannya dari Anas bin Malik: Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah, Bakr bin Abdullah Al-Muzani, Tsabit bin Aslam Al-Bunani, Al-Ja’d bin Utsman, Sa’d bin Sa’id – saudara Yahya bin Sa’id – Al-Anshari, Sinan bin Rabi’ah, Abdullah bin Abdullah bin Abi Thalhah, Abdurrahman bin Abi Laila, Amr bin Abdullah bin Abi Thalhah, Muhammad bin Sirin, An-Nadhr bin Anas, Yahya bin Umarah bin Abi Hasan, dan Ya’qub bin Abdullah bin Abi Thalhah.
Dan telah disebutkan sebelumnya dalam Ghazwah Al-Khandaq (Perang Parit) hadits Jabir tentang menjamu beliau shallallahu alaihi wasallam dengan satu sha’ gandum dan seekor kambing muda, lalu beliau shallallahu alaihi wasallam bersikeras kepada seluruh ahli Khandaq, mereka berjumlah seribu orang atau mendekati seribu, maka semuanya makan dari kambing muda itu dan sha’ tersebut, hingga mereka kenyang dan meninggalkannya seperti semula, dan telah kami sampaikan dengan sanad dan matannya serta jalur-jalurnya, dan bagi Allah segala puji dan karunia.
Dan di antara yang menakjubkan dan aneh adalah apa yang disebutkan oleh Al-Hafizh Abu Abdurrahman Muhammad bin Al-Mundzir Al-Harawi, yang dikenal dengan “Syukr” dalam kitab Al-Aja’ib Al-Gharibah tentang hadits ini, karena ia menyanadkannya dan menyebutkannya secara lengkap, dan menyebutkan di akhirnya sesuatu yang aneh, maka ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ali bin Tharkhan, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Masrur, memberitahu kami Hasyim bin Hasyim, dan ia berkunyah dengan Abu Barzah – di Makkah di Masjidil Haram – telah menceritakan kepada kami Abu Ka’b Al-Baddah bin Sahl Al-Anshari – dari penduduk Madinah dari An-Naqilah yang dipindahkan Harun ke Baghdad – aku mendengar darinya di Misyishah, dari ayahnya Sahl bin Abdurrahman, dari ayahnya Abdurrahman bin Ka’b, dari ayahnya Ka’b bin Malik, ia berkata: Jabir bin Abdullah datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu beliau mengenali di wajahnya kelaparan. Lalu ia menyebutkan bahwa ia kembali ke rumahnya, lalu menyembelih ternak yang ada di sisi mereka dan memasaknya, dan membuat tsarid di bawahnya dalam piring, dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkannya untuk memanggil Anshar, maka ia memasukkan mereka kepada beliau secara bergelombang, lalu semuanya makan dan tersisa seperti semula, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk makan dan tidak mematahkan tulang. Kemudian beliau mengumpulkan tulang-tulang di tengah piring, lalu meletakkan tangannya di atasnya, kemudian berbicara dengan ucapan yang aku tidak mendengarnya, kecuali aku melihat bibirnya bergerak, maka tiba-tiba kambing itu telah berdiri mengibaskan telinganya, lalu beliau berkata: “Ambillah kambingmu wahai Jabir, semoga Allah memberkahimu padanya.” Ia berkata: Maka aku mengambilnya dan pergi, dan sungguh ia menarik-narik telingaku, hingga aku datang dengannya ke rumah, lalu perempuan itu berkata kepadaku: Apa ini wahai Jabir? Maka aku berkata: Ini demi Allah kambing kita yang kami sembelih untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau berdoa kepada Allah lalu Allah menghidupkannya untuk kita. Maka ia berkata: Aku bersaksi bahwa dia adalah Rasulullah, aku bersaksi bahwa dia adalah Rasulullah, aku bersaksi bahwa dia adalah Rasulullah.
Hadits lain dari Anas dalam makna yang telah disebutkan: Abu Ya’la Al-Maushili dan Al-Baghandi berkata: telah menceritakan kepada kami Syaiban, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa – dari Bashrah, dan ia adalah pemilik makanan – telah menceritakan kepada kami Tsabit Al-Bunani, aku berkata kepada Anas bin Malik: Wahai Anas, kabarkanlah kepadaku tentang perkara paling menakjubkan yang engkau lihat. Ia berkata: Baik wahai Tsabit, aku melayani Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sepuluh tahun, maka beliau tidak pernah mengubah sesuatu terhadapku yang aku salah di dalamnya, dan sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika menikahi Zainab binti Jahsy, ibuku berkata kepadaku: Wahai Anas, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pagi ini sebagai pengantin, dan aku tidak tahu apakah beliau memiliki sarapan, maka bawalah wadah itu. Maka aku datang kepadanya dengan wadah dan kurma, lalu ia membuatkan untuknya hais (makanan dari kurma dan mentega). Lalu ia berkata: Wahai Anas, pergilah dengannya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan istrinya. Ketika aku datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mangkuk dari batu yang berisi hais tersebut, beliau berkata: “Letakkanlah di sudut rumah, dan panggillah untukku Abu Bakar, Umar, Ali dan Utsman” – dan beberapa orang dari para sahabatnya – “Kemudian panggillah untukku ahli masjid, dan siapa yang engkau lihat di jalan.” Ia berkata: Maka aku mulai takjub dari sedikitnya makanan, dan dari banyaknya orang yang beliau perintahkan kepadaku untuk memanggil, dan aku tidak suka durhaka kepada beliau, hingga penuh rumah dan kamar. Lalu beliau berkata: “Wahai Anas, apakah engkau melihat ada seseorang?” Maka aku berkata: Tidak wahai Rasulullah. Beliau berkata: “Bawalah mangkuk itu.” Maka aku datang dengan mangkuk itu, lalu aku letakkan di hadapannya, lalu beliau mencelupkan tiga jarinya ke dalam mangkuk, maka mulailah kurma bertambah banyak. Mereka mulai sarapan dan keluar, hingga ketika semuanya selesai dan tersisa dalam mangkuk seperti apa yang aku bawa, beliau berkata: “Letakkanlah di hadapan Zainab.” Maka aku keluar dan menutup untuk mereka pintu dari pelepah kurma. Tsabit berkata: Kami berkata: Wahai Abu Hamzah, berapa menurutmu orang yang makan dari mangkuk itu? Maka ia berkata: Aku kira tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua orang. Dan ini adalah hadits gharib (asing) dari jalan ini, dan mereka tidak mengeluarkannya.
Hadits lain dari Abu Hurairah dalam hal itu: Ja’far bin Muhammad Al-Faryabi berkata: telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Hatim bin Ismail, dari Anis bin Abi Yahya, dari Ishaq bin Salim, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar kepadaku lalu berkata: “Panggilkan untukku teman-temanmu dari ahli Shuffah.” Maka aku mulai mengikuti mereka satu per satu, lalu aku mengumpulkan mereka, maka kami datang ke pintu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu kami minta izin, maka beliau mengizinkan kami. Abu Hurairah berkata: Diletakkan di hadapan kami piring, aku mengira di dalamnya sebanyak satu mud gandum. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meletakkan tangannya di atasnya, dan berkata: “Ambillah dengan nama Allah.” Ia berkata: Maka kami makan sesuka kami kemudian kami mengangkat tangan kami, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata ketika piring diletakkan: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidak ada di keluarga Muhammad makanan yang kalian tidak lihat.” Dikatakan kepada Abu Hurairah: Kira-kira berapa ketika kalian selesai darinya? Ia berkata: Seperti ketika diletakkan, kecuali di dalamnya ada bekas jari-jari. Dan ini adalah kisah yang berbeda dengan kisah Ahlush Shuffah sebelumnya dalam meminum susu mereka, sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya.
Hadits Lain dari Abu Ayyub tentang Hal Itu:
Ja’far al-Faryabi berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Yahya bin Khalaf, telah menceritakan kepada kami Abdul A’la, dari Sa’id al-Jurayri, dari Abu al-Ward, dari Abu Muhammad al-Hadhrami, dari Abu Ayyub al-Anshari, ia berkata: Aku membuat makanan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar sekadar yang cukup untuk mereka berdua, lalu aku datang kepada mereka berdua dengan makanan itu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pergilah dan panggilkan untukku tiga puluh orang dari para pemuka Anshar.” Ia berkata: Hal itu terasa berat bagiku, aku tidak punya sesuatu untuk menambahnya. Ia berkata: Sepertinya aku berat hati. Maka beliau bersabda: “Pergilah dan panggilkan untukku tiga puluh orang dari para pemuka Anshar.” Maka aku memanggil mereka lalu mereka datang. Beliau bersabda: “Makanlah.” Maka mereka makan hingga kenyang, kemudian mereka bersaksi bahwa beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian mereka membaiat beliau sebelum mereka keluar. Kemudian beliau bersabda: “Pergilah dan panggilkan untukku enam puluh orang dari para pemuka Anshar.” Abu Ayyub berkata: Demi Allah, aku lebih yakin dengan enam puluh orang daripada dengan tiga puluh orang. Ia berkata: Maka aku memanggil mereka, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Duduklah berlima-lima.” Maka mereka makan hingga kenyang, kemudian mereka bersaksi bahwa beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan membaiat beliau sebelum mereka keluar. Beliau bersabda: “Pergilah dan panggilkan untukku sembilan puluh orang dari kalangan Anshar.” Ia berkata: Aku lebih yakin dengan sembilan puluh dan enam puluh orang daripada dengan tiga puluh orang. Ia berkata: Maka aku memanggil mereka, lalu mereka makan hingga kenyang, kemudian mereka bersaksi bahwa beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan membaiat beliau sebelum mereka keluar. Ia berkata: Maka yang makan dari makananku itu adalah seratus delapan puluh orang laki-laki, semuanya dari kalangan Anshar. Ini adalah hadits yang sangat gharib (asing) baik dari segi sanad maupun matan. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh al-Bayhaqi dari hadits Muhammad bin Abi Bakr al-Maqdami, dari Abdul A’la dengannya.
Kisah Lain tentang Penambahan Makanan di Rumah Fathimah:
Al-Hafizh Abu Ya’la berkata: telah menceritakan kepada kami Sahl bin Zanjilah, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Shalih, telah menceritakan kepadaku Ibnu Lahi’ah, dari Muhammad bin al-Munkadir, dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal beberapa hari tidak makan makanan hingga hal itu memberatkan beliau, maka beliau berkeliling di tempat tinggal istri-istri beliau, namun tidak mendapatkan sesuatu pun pada salah seorang dari mereka. Maka beliau mendatangi Fathimah dan bersabda: “Wahai putriku, apakah engkau punya sesuatu yang bisa kumakan karena aku lapar?” Maka ia berkata: Tidak demi Allah, semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari tempatnya, seorang tetangga perempuannya mengirimkan kepadanya dua roti dan sepotong daging, maka ia mengambilnya darinya lalu meletakkannya dalam wadah besarnya, dan menutupnya. Ia berkata: Demi Allah, aku akan mengutamakan ini untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atas diriku dan orang-orang yang bersamaku. Mereka semua membutuhkan makanan yang mengenyangkan. Maka ia mengutus Hasan atau Husain kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu beliau kembali kepadanya. Ia berkata kepadanya: Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, Allah telah memberi sesuatu dan aku simpan untukmu. Beliau bersabda: “Kemari wahai putriku.” Maka ia membuka wadah besar itu, ternyata di dalamnya penuh dengan roti dan daging. Ketika ia melihatnya, ia terkejut dan mengetahui bahwa itu adalah berkah dari Allah, maka ia memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengajukannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika beliau melihatnya, beliau memuji Allah dan bersabda: “Dari mana engkau mendapat ini wahai putriku?” Ia berkata: Wahai ayahku, itu dari sisi Allah, sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki tanpa perhitungan (Ali Imran: 37). Maka beliau memuji Allah dan bersabda: “Segala puji bagi Allah yang menjadikanmu wahai putriku menyerupai pemimpin wanita Bani Israil, karena sesungguhnya ia ketika Allah memberinya rezeki sesuatu lalu ditanya tentang hal itu, ia berkata: itu dari sisi Allah, sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki tanpa perhitungan.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus utusan kepada Ali, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam makan bersama Ali, Fathimah, Hasan dan Husain, semua istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan seluruh keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam semuanya hingga kenyang. Ia berkata: Dan wadah besar itu tetap seperti semula. Maka ia memberikan sisanya kepada semua tetangganya, dan Allah menjadikan di dalamnya berkah dan kebaikan yang banyak. Ini adalah hadits yang gharib (asing) juga baik dari segi sanad maupun matan. Dan kami telah menyebutkan di awal masa kerasulan ketika turun firman-Nya Ta’ala: Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat (Asy-Syu’ara: 214), hadits Rabi’ah bin Najidz, dari Ali tentang undangan beliau ‘alaihish shalatu wassalam kepada Bani Hasyim, mereka sekitar empat puluh orang. Maka beliau mengajukan kepada mereka makanan dari satu mud, lalu mereka makan hingga kenyang, dan meninggalkannya seperti semula, dan memberi mereka minum dari satu cangkir minuman hingga mereka kenyang, dan meninggalkannya seperti semula selama tiga hari berturut-turut, kemudian beliau menyeru mereka kepada Allah Ta’ala, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
Kisah Lain di Rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin ‘Ashim, telah menceritakan kepada kami Sulayman at-Taymi, dari Abu al-‘Ala bin asy-Syikhir, dari Samurah bin Jundab, ia berkata: Ketika kami berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba beliau didatangi dengan sebuah mangkuk besar yang di dalamnya ada tsarid (roti yang dicelup kuah). Ia berkata: Maka beliau makan dan orang-orang pun makan, mereka terus menerus menggilirkannya hingga mendekati waktu zhuhur, sekelompok orang makan, kemudian mereka berdiri, dan sekelompok orang lain datang lalu mereka bergantian. Ia berkata: Maka seorang laki-laki bertanya kepadanya: Apakah makanan itu ditambah? Ia berkata: Adapun dari bumi maka tidak, kecuali jika memang ditambah dari langit.
Kemudian Ahmad meriwayatkannya, dari Yazid bin Harun, dari Sulayman, dari Abu al-‘Ala, dari Samurah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam didatangi dengan sebuah mangkuk besar yang di dalamnya ada tsarid, maka mereka menggilirkannya hingga waktu zhuhur dari pagi, sekelompok orang berdiri dan yang lain duduk. Seorang laki-laki bertanya kepadanya: Apakah makanan itu ditambah? Maka ia berkata kepadanya: Untuk apa engkau heran? Tidaklah makanan itu ditambah kecuali dari sini. Dan beliau menunjuk ke langit. Dan telah meriwayatkannya at-Tirmidzi dan an-Nasa’i dari Bundar, dari Yazid bin Harun, dan at-Tirmidzi berkata: Hasan shahih. Dan an-Nasa’i juga meriwayatkannya dari hadits Mu’tamir bin Sulayman, dari ayahnya, dari Abu al-‘Ala, namanya adalah Yazid bin Abdullah bin asy-Syikhir, dari Samurah bin Jundab dengannya.
Kisah Mangkuk Besar di Rumah ash-Shiddiq:
Dan mungkin ini adalah mangkuk besar yang disebutkan dalam hadits Samurah, wallahu a’lam.
Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il, telah menceritakan kepada kami Mu’tamir, dari ayahnya, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Utsman, bahwa Abdurrahman bin Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma menceritakan kepadanya, bahwa penghuni Shuffah adalah orang-orang fakir, dan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda suatu ketika: “Barangsiapa yang memiliki makanan untuk dua orang hendaklah ia pergi dengan orang ketiga, dan barangsiapa yang memiliki makanan untuk empat orang hendaklah ia pergi dengan orang kelima atau keenam” atau sebagaimana beliau bersabda. Dan bahwa Abu Bakar datang dengan tiga orang, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pergi dengan sepuluh orang, dan Abu Bakar dengan tiga orang. Ia berkata: Yaitu aku, ayahku dan ibuku. Dan aku tidak tahu apakah ia berkata: istriku dan pembantu antara rumah kami dan rumah Abu Bakar. Dan bahwa Abu Bakar makan malam di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian tinggal hingga shalat isya, kemudian kembali lalu tinggal hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam makan malam, maka ia datang setelah berlalu dari malam apa yang Allah kehendaki. Istrinya berkata kepadanya: Apa yang menahanmu dari tamu-tamumu, atau tamumu? Ia berkata: Apakah engkau tidak memberi mereka makan malam? Ia berkata: Mereka menolak hingga engkau datang, telah ditawarkan kepada mereka namun mereka mengalahkan mereka. Maka ia pergi dan bersembunyi. Maka ia berkata: Wahai ghuntsar (orang bodoh). Maka ia mencela dan memaki. Dan ia berkata: Makanlah – dalam riwayat lain: tidak enak – dan ia berkata: Aku tidak akan memakannya selamanya. Demi Allah, tidaklah kami mengambil satu suapan kecuali bertambah dari bawahnya lebih banyak darinya, hingga mereka kenyang, dan menjadi lebih banyak dari sebelumnya. Maka Abu Bakar melihat, ternyata lebih banyak. Maka ia berkata kepada istrinya: Wahai saudara perempuan Bani Firas?! Ia berkata: Tidak, demi kesejukan mataku, sekarang lebih banyak dari sebelumnya tiga kali lipat. Maka Abu Bakar makan darinya, dan ia berkata: Sesungguhnya itu adalah setan. Maksudnya sumpahnya. Kemudian ia makan darinya satu suapan, kemudian membawanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka makanan itu ada di sisi beliau pada pagi harinya. Dan ada antara kami dan suatu kaum perjanjian, maka berlalulah masa itu lalu kami berpisah menjadi dua belas orang laki-laki, bersama setiap laki-laki dari mereka ada orang-orang, Allah lebih mengetahui berapa banyak bersama setiap laki-laki, selain bahwa beliau mengutus bersama mereka. Ia berkata: Maka mereka makan darinya semuanya. Atau sebagaimana ia berkata. Dan yang lain berkata: Maka kami mengetahui. Dari ramalan. Ini adalah lafazhnya, dan telah meriwayatkannya di tempat-tempat lain dari shahihnya, dan Muslim dari berbagai jalur, dari Abu ‘Utsman Abdurrahman bin Mull an-Nahdi, dari Abdurrahman bin Abi Bakr.
Hadits Lain dari Abdurrahman bin Abi Bakar dalam Makna Ini:
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami ‘Arim, telah menceritakan kepada kami Mu’tamir bin Sulayman, dari ayahnya, dari Abu ‘Utsman, dari Abdurrahman bin Abi Bakr, bahwa ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiga puluh dan seratus orang, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apakah ada salah seorang dari kalian yang memiliki makanan?” Ternyata bersama seorang laki-laki ada satu sha’ makanan atau sekitarnya, maka diadonlah. Kemudian datang seorang laki-laki musyrik dengan rambut panjang dan tinggi membawa kambing-kambing yang digembalakannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apakah jual beli ataukah pemberian?” Atau beliau bersabda: “Ataukah hadiah?” Ia berkata: Tidak, tapi jual beli. Maka beliau membeli darinya seekor kambing lalu dimasak, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar bagian hitam perut dipanggang. Ia berkata: Dan demi Allah, tidaklah dari tiga puluh dan seratus orang kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memotong untuknya satu potong dari bagian hitam perutnya; jika ia hadir beliau memberinya kepadanya, dan jika ia tidak hadir beliau menyimpannya untuknya. Ia berkata: Dan beliau menjadikannya dua mangkuk besar. Ia berkata: Maka kami semua makan dan kenyang, dan tersisa di dua mangkuk besar itu, lalu kami menjadikannya di atas unta atau sebagaimana ia berkata. Dan telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dari hadits Mu’tamir bin Sulayman.
Hadits Lain tentang Penambahan Makanan dalam Perjalanan:
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Fazarah bin ‘Amr, telah mengabarkan kepada kami Fulaih, dari Suhail bin Abi Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dalam suatu peperangan yang beliau lakukan, maka kaum muslimin kehabisan bekal di dalamnya dan membutuhkan makanan. Maka mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyembelih unta, maka beliau mengizinkan mereka. Berita itu sampai kepada Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Maka ia datang dan berkata: Wahai Rasulullah, unta mereka membawa mereka dan menyampaikan mereka kepada musuh mereka, mereka menyembelihnya?! Tapi serulah wahai Rasulullah sisa-sisa bekal, lalu doakan Allah Azza wa Jalla padanya dengan berkah. Beliau bersabda: “Ya.” Maka beliau menyeru sisa-sisa bekal, lalu orang-orang datang dengan apa yang tersisa bersama mereka, maka beliau mengumpulkannya, kemudian berdoa kepada Allah Azza wa Jalla padanya dengan berkah, dan menyeru mereka dengan wadah-wadah mereka, maka mereka mengisinya dan tersisa sisa yang banyak. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada saat itu: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan rasul-Nya, dan barangsiapa yang bertemu Allah Azza wa Jalla dengan keduanya tanpa ragu, ia masuk surga.” Dan demikianlah diriwayatkan oleh Ja’far al-Faryabi, dari Abu Mush’ab az-Zuhri, dari Abdul Aziz bin Abi Hazim, dari Suhail dengannya. Dan diriwayatkan oleh Muslim dan an-Nasa’i keduanya, dari Abu Bakr bin Abi an-Nadhr, dari ayahnya, dari ‘Ubaid Ilah al-Asyhaji, dari Malik bin Mighwal, dari Thalhah bin Musharrif, dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dengannya.
Dan al-Hafizh Abu Ya’la al-Maushili berkata: telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, dari al-A’masy, dari Abu Shalih, dari Abu Sa’id, atau dari Abu Hurairah – al-A’masy ragu – ia berkata: Ketika terjadi perang Tabuk, orang-orang tertimpa kelaparan, maka mereka berkata: Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengizinkan kami maka kami menyembelih unta-unta kami, lalu kami makan dan berminyak. Maka beliau bersabda: “Lakukanlah.” Maka Umar datang dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka jika melakukan itu akan sedikit kendaraan, tetapi serulah mereka dengan sisa bekal mereka, kemudian doakan untuk mereka padanya dengan berkah, mudah-mudahan Allah menjadikan di dalamnya berkah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyeru dengan kulit yang dibentangkan, kemudian menyeru sisa bekal mereka. Ia berkata: Maka laki-laki datang dengan segenggam gandum, dan yang lain dengan segenggam kurma, dan yang lain dengan sepotong roti, hingga terkumpul di atas kulit itu sesuatu dari itu yang sedikit. Maka beliau berdoa padanya dengan berkah, kemudian bersabda: “Ambillah dalam wadah-wadah kalian.” Maka mereka mengambil dalam wadah-wadah mereka, hingga tidak tersisa di pasukan itu wadah kecuali mereka mengisinya, dan mereka makan hingga kenyang dan tersisa sisa. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa hingga tampak gigi taringnya dan bersabda: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa aku adalah rasul Allah, tidaklah bertemu Allah seorang hamba mukmin dengan keduanya kecuali api terhalangi darinya pada hari kiamat.” Dan telah diriwayatkannya an-Nasa’i dari hadits Abdullah bin al-Mubarak dengan sanadnya seperti apa yang telah disebutkan sebelumnya.
Hadits Lain dalam Kisah Ini:
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abdullah – yaitu Ibnu al-Mubarak – telah mengabarkan kepada kami al-Auza’i, telah mengabarkan kepada kami al-Muththalib bin Hanthab al-Makhzumi, telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Abi ‘Amrah al-Anshari, telah menceritakan kepadaku ayahku, ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan, maka orang-orang tertimpa kelaparan. Maka orang-orang meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyembelih sebagian kendaraan mereka dan mereka berkata: Allah akan menyampaikan kami dengannya. Ketika Umar bin al-Khaththab melihat bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah berkehendak untuk mengizinkan mereka menyembelih sebagian kendaraan mereka, ia berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kami jika kami bertemu musuh besok dalam keadaan lapar dan berjalan kaki? Tetapi jika engkau berpendapat wahai Rasulullah untuk menyeru sisa-sisa bekal mereka dan mengumpulkannya, kemudian engkau mendoakan Allah padanya dengan berkah, maka sesungguhnya Allah akan menyampaikan kami dengan doamu. Atau ia berkata: akan memberkati kami dalam doamu. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyeru sisa-sisa bekal mereka, maka orang-orang datang dengan segenggam makanan dan di atasnya, dan paling tingginya adalah orang yang datang dengan satu sha’ kurma. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengumpulkannya kemudian berdiri dan berdoa apa yang Allah kehendaki untuk didoakan, kemudian menyeru pasukan dengan wadah-wadah mereka dan memerintahkan mereka agar mengambil, maka tidak tersisa di pasukan itu wadah kecuali mereka mengisinya, dan tersisa sepertinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa hingga tampak gigi taringnya dan bersabda: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa aku adalah rasul Allah, tidaklah bertemu Allah seorang hamba mukmin dengan keduanya kecuali api terhalangi darinya pada hari kiamat.” Dan telah diriwayatkannya an-Nasa’i dari hadits Abdullah bin al-Mubarak dengan sanadnya seperti apa yang telah disebutkan sebelumnya.
Hadits Lain dalam Kisah Ini
Al-Hafizh Abu Bakar al-Bazzar berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin al-Mu’alla al-Adami, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Raja’, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Salamah, telah menceritakan kepadaku Abu Bakar, aku menduga dia dari keturunan Umar bin al-Khaththab, dari Ibrahim bin Abdurrahman bin Abi Rabi’ah, bahwa dia mendengar Abu Khanais al-Ghifari, bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perang Tihamah, hingga ketika kami berada di Usfan, sahabat-sahabatnya datang kepadanya dan berkata: “Wahai Rasulullah, kami sangat kelaparan, maka izinkanlah kami untuk menyembelih hewan tunggangan agar kami dapat memakannya.” Beliau bersabda: “Baiklah.” Lalu Umar bin al-Khaththab radiyallahu ‘anhu diberitahu tentang hal itu, maka dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Wahai Nabi Allah, apa yang telah engkau perbuat? Engkau memerintahkan orang-orang untuk menyembelih hewan tunggangan! Lalu dengan apa mereka akan berkendara?!” Beliau bersabda: “Apa pendapatmu wahai Ibnu al-Khaththab?” Dia berkata: “Aku berpendapat agar engkau memerintahkan mereka untuk membawa sisa bekal mereka, lalu engkau kumpulkan dalam selembar kain, kemudian engkau berdoa untuk mereka.” Maka beliau memerintahkan mereka, lalu mereka meletakkan sisa bekal mereka dalam selembar kain, kemudian beliau berdoa untuk mereka, kemudian bersabda: “Datanglah dengan wadah-wadah kalian.” Lalu setiap orang memenuhi wadahnya, kemudian beliau mengizinkan untuk berangkat. Ketika mereka melewatinya, turunlah hujan, maka beliau turun dan mereka turun bersamanya dan minum dari air hujan. Lalu datanglah tiga orang, dua orang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan yang lainnya pergi berpaling. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Maukah kalian aku beritahu tentang ketiga orang itu? Adapun yang satu, dia malu kepada Allah maka Allah malu kepadanya, dan yang lain datang dengan bertobat maka Allah menerima tobatnya, dan yang lain berpaling maka Allah berpaling darinya.” Kemudian al-Bazzar berkata: Kami tidak mengetahui Abu Khanais meriwayatkan kecuali hadits ini dengan sanad ini. Dan telah meriwayatkannya al-Baihaqi dari Abu al-Husain bin Bisyran, dari Abu Bakar asy-Syafi’i, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin al-Hasan al-Harbi, telah memberitahu kami Ibnu Raja’, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Salamah, telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Amr bin Abdurrahman bin Abdullah bin Umar bin al-Khaththab, dari Ibrahim bin Abdurrahman bin Abdullah bin Abi Rabi’ah, bahwa dia mendengar Abu Khanais al-Ghifari. Lalu dia menyebutkannya.
Hadits Lain dari Umar bin al-Khaththab dalam Kisah Ini
Al-Hafizh Abu Ya’la berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hisyam Muhammad bin Yazid ar-Rifa’i, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudlail, telah menceritakan kepada kami Yazid, yaitu Ibnu Abi Ziyad, dari Ashim bin Ubaidullah bin Ashim, dari ayahnya, dari kakeknya Umar, dia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan, lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya musuh telah hadir dan mereka kenyang sedangkan orang-orang lapar.” Maka kaum Anshar berkata: “Tidakkah kita menyembelih unta-unta penarik air kita lalu kita beri makan kepada orang-orang?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang memiliki kelebihan makanan maka hendaklah dia membawanya.” Lalu setiap orang datang membawa satu mud, satu sha’, atau lebih sedikit, atau lebih banyak. Maka jumlah seluruh yang ada di pasukan adalah dua puluh sekian sha’. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di sampingnya dan berdoa untuk keberkahan, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ambillah dan jangan berebutan.” Lalu setiap orang mengambil dengan kantongnya, dengan karungnya, dan mereka mengambil dengan wadah-wadah mereka, hingga seseorang mengikat ujung bajunya lalu memenuhinya. Mereka menghabiskannya dan makanan tetap seperti semula, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah, tidaklah seorang hamba yang jujur datang dengan keduanya kecuali Allah akan melindunginya dari panasnya neraka.” Dan Abu Ya’la juga meriwayatkannya dari Ishaq bin Isma’il ath-Thalqani, dari Jarir, dari Yazid bin Abi Ziyad, lalu dia menyebutkannya. Dan hadits sebelumnya menjadi saksi baginya dengan kesahihan sebagaimana ia adalah penguat bagi hadits sebelumnya. Wallahu a’lam.
Hadits Lain dari Salamah bin al-Akwa’ tentang Hal Itu
Al-Hafizh Abu Ya’la berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ishaq al-Hadhrami al-Qari’, telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin Ammar, dari Iyas bin Salamah, dari ayahnya, dia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perang Khaibar, lalu beliau memerintahkan kami untuk mengumpulkan apa yang ada dalam bekal kami – yaitu dari kurma – lalu beliau membentangkan selembar kain dan kami menumpahkan bekal kami di atasnya. Dia berkata: Lalu aku meregangkan tubuhku dan memanjangkannya lalu melihat, dan aku memperkirakan seperti tempat berbaring seekor kambing, sedangkan kami seribu empat ratus orang. Dia berkata: Lalu kami makan kemudian aku memanjangkan tubuhku lalu melihat, dan aku memperkirakan seperti tempat berbaring seekor kambing. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Adakah air untuk wudhu?” Dia berkata: Lalu datanglah seorang laki-laki dengan setetes air dalam tempat air minum. Dia berkata: Lalu beliau mengambilnya dan memasukkannya ke dalam mangkuk. Dia berkata: Lalu kami semua berwudhu, kami mencipratkannya dengan cipratan, sedangkan kami seribu empat ratus orang, yaitu kami menyempurnakan dan tidak meninggalkan dari air. Dia berkata: Lalu datanglah beberapa orang dan berkata: “Wahai Rasulullah, tidakkah ada air untuk wudhu?” Maka beliau bersabda: “Air wudhu telah habis.” Dan telah meriwayatkannya Muslim dari Ahmad bin Yusuf as-Sulami, dari an-Nadhr bin Muhammad, dari Ikrimah bin Ammar, dari Iyas, dari ayahnya Salamah, dan dia berkata: Lalu kami makan hingga kenyang, kemudian kami mengisi kantong-kantong kami.
Dan telah disebutkan sebelumnya apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq dalam penggalian parit khandaq, di mana dia berkata: telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Mina’, bahwa dia telah diceritakan bahwa seorang putri Basyir bin Sa’d, saudara perempuan an-Nu’man bin Basyir, berkata: Ibuku Amrah binti Rawahah memanggilku, lalu memberiku segenggam kurma dalam kainku kemudian berkata: “Wahai putriku, bawalah ini kepada ayahmu dan pamanmu Abdullah untuk sarapan mereka.” Dia berkata: Lalu aku mengambilnya dan pergi membawanya, lalu aku melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara aku mencari ayahku dan pamanku. Maka beliau bersabda: “Kemarilah wahai putriku, apa ini bersamamu?” Dia berkata: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, ini adalah kurma yang ibuku kirimkan kepadaku untuk ayahku Basyir bin Sa’d dan pamanku Abdullah bin Rawahah untuk mereka sarapan.” Maka beliau bersabda: “Berikan kepadaku.” Dia berkata: Lalu aku menuangkannya ke telapak tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak memenuhi keduanya, kemudian beliau memerintahkan selembar kain untuk dibentangkan untuknya, kemudian beliau menebarkan kurma itu, maka kurma berserakan di atas kain, kemudian beliau bersabda kepada seseorang yang bersamanya: “Berserulah kepada penduduk parit khandaq bahwa datanglah untuk sarapan.” Maka penduduk parit khandaq berkumpul padanya, lalu mereka makan darinya, dan kurma terus bertambah, hingga penduduk parit khandaq selesai darinya, dan sesungguhnya kurma masih berjatuhan dari ujung-ujung kain.
Kisah Jabir dan Utang Ayahnya serta Pemberkahan Kurma oleh Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
Al-Bukhari berkata dalam Dala’il an-Nubuwwah: telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Zakariya, telah menceritakan kepadaku Amir, telah menceritakan kepadaku Jabir, bahwa ayahnya meninggal dan padanya ada utang. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Sesungguhnya ayahku meninggalkan utang padanya, dan tidak ada bagiku kecuali apa yang dihasilkan pohon kurmanya, dan tidak akan mencukupi hasil beberapa tahun untuk apa yang ada padanya. Maka pergilah bersamaku agar para kreditur tidak berlebihan kepadaku.” Lalu beliau berjalan mengitari satu tumpukan kurma dari tumpukan-tumpukan kurma, lalu berdoa kemudian yang lain, kemudian duduk di atasnya dan bersabda: “Takarilah.” Lalu aku melunasi untuk mereka apa yang menjadi hak mereka, dan masih tersisa seperti apa yang aku berikan kepada mereka. Demikianlah beliau meriwayatkannya di sini secara ringkas. Dan sungguh beliau mensanadkannya dari beberapa jalur, dari Amir bin Syurahil asy-Sya’bi, dari Jabir dengannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan dari berbagai jalur, dari Jabir dengan banyak lafazh, dan intinya adalah bahwa dengan berkah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan doanya untuknya, dan berjalannya beliau di kebunnya dan duduknya beliau di atas kurmanya, Allah melunasi utang ayahnya, dan ia telah terbunuh di Uhud, dan Jabir tidak berharap melunasinya pada tahun itu maupun setelahnya, dan dengan ini tersisa untuknya dari kurma itu yang paling banyak melebihi apa yang dia harapkan dan inginkan, dan bagi Allah segala puji dan karunia.
Kisah Salman dalam Pemberkahan shallallahu ‘alaihi wasallam Sepotong Emas untuk Melunasi Utangnya dalam Pembebasannya
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abi Habib, telah menceritakan kepadaku seorang laki-laki dari Abdul Qais, dari Salman, dia berkata: Ketika aku berkata: “Bagaimana ini bisa memenuhi apa yang ada padaku wahai Rasulullah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambilnya lalu memutarnya di lidahnya kemudian bersabda: “Ambillah dan lunasilah untuk mereka darinya.” Lalu aku mengambilnya dan melunasi untuk mereka hak mereka empat puluh uqiyah.
Penyebutan Kantong Abu Hurairah dan Kurmanya
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Hammad, yaitu Ibnu Zaid, dari al-Muhajir, dari Abu al-‘Aliyah, dari Abu Hurairah, dia berkata: Aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam suatu hari dengan beberapa kurma, lalu aku berkata: “Berdoalah kepada Allah untukku padanya dengan berkah.” Dia berkata: Lalu beliau menyusunnya di hadapannya, kemudian berdoa, kemudian berkata kepadaku: “Masukkan ke dalam kantong, dan masukkanlah tanganmu dan jangan kamu tumpahkan.” Dia berkata: Lalu aku membawa darinya sekian dan sekian wasaq di jalan Allah dan kami makan dan memberi makan, dan ia tidak pernah lepas dari pinggangku. Ketika Utsman radiyallahu ‘anhu terbunuh, ia lepas dari pinggangku lalu jatuh. Dan meriwayatkannya at-Tirmidzi dari Imran bin Musa al-Qazzaz al-Bashri, dari Hammad bin Zaid, dari al-Muhajir Abu Makhlad, dari Rafi’ Abu al-‘Aliyah, darinya. Dan at-Tirmidzi berkata: Hasan gharib dari jalur ini.
Jalur Lain darinya
Al-Hafizh Abu Bakar al-Baihaqi berkata: telah memberitahu kami Abu al-Fath Hilal bin Muhammad bin Ja’far al-Haffar, telah memberitahu kami al-Husain bin Yahya bin Ayyasy al-Qaththan, telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Amr, telah menceritakan kepada kami Sahl bin Ziyad Abu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Ayyub as-Sakhtiyani, dari Muhammad bin Sirin, dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang dalam suatu peperangan lalu mereka mengalami kekurangan makanan. Maka beliau bersabda: “Wahai Abu Hurairah, apakah kamu punya sesuatu?” Dia berkata: Aku berkata: “Sedikit kurma dalam kantongku.” Beliau bersabda: “Bawalah.” Dia berkata: Lalu aku datang dengan kantong. Beliau bersabda: “Bawalah selembar kain.” Lalu aku datang dengan kain dan membentangkannya, lalu beliau memasukkan tangannya dan menggenggam kurma, ternyata dua puluh satu butir kurma. Kemudian bersabda: “Bismillah.” Lalu beliau meletakkan setiap kurma dan menyebut nama Allah hingga selesai dengan kurma, lalu beliau melakukan dengannya seperti ini, lalu mengumpulkannya, kemudian bersabda: “Panggillah fulan dan teman-temannya.” Lalu mereka makan hingga kenyang dan keluar, kemudian bersabda: “Panggillah fulan dan teman-temannya.” Lalu mereka makan dan kenyang dan keluar, kemudian bersabda: “Panggillah fulan dan teman-temannya.” Lalu mereka makan dan kenyang dan keluar, dan tersisa, kemudian berkata kepadaku: “Duduklah.” Lalu aku duduk dan beliau makan dan aku makan. Dia berkata: Dan tersisa kurma lalu aku memasukkannya ke dalam kantong, dan berkata kepadaku: “Wahai Abu Hurairah, jika kamu menginginkan sesuatu maka masukkanlah tanganmu dan ambillah, dan jangan kamu balikkan sehingga terbaliklah atasmu.” Dia berkata: Tidaklah aku menginginkan kurma kecuali aku memasukkan tanganku lalu mengambil darinya lima puluh wasaq di jalan Allah. Dia berkata: Dan ia tergantung di belakang pelanaku, lalu jatuh pada masa Utsman dan hilang.
Jalur Lain tentang Abu Hurairah dalam Hal Itu
Al-Baihaqi meriwayatkan dari dua jalur, dari Sahl bin Aslam al-Adawi, dari Yazid bin Abi Manshur, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dia berkata: Aku ditimpa tiga musibah dalam Islam yang aku tidak pernah tertimpa sepertinya; wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku adalah sahabatnya, terbunuhnya Utsman, dan kantong. Mereka berkata: “Apa itu kantong wahai Abu Hurairah?” Dia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu beliau bersabda: “Wahai Abu Hurairah, apakah bersamamu sesuatu?” Dia berkata: Aku berkata: “Kurma dalam kantong.” Beliau bersabda: “Bawalah.” Lalu aku mengeluarkan kurma dan membawanya kepadanya. Dia berkata: Lalu beliau menyentuhnya dan berdoa padanya, kemudian bersabda: “Panggillah sepuluh orang.” Lalu aku memanggil sepuluh orang, lalu mereka makan hingga kenyang, kemudian demikian seterusnya hingga seluruh pasukan makan, dan tersisa dari kurma bersamaku dalam kantong. Maka beliau bersabda: “Wahai Abu Hurairah, jika kamu ingin mengambil darinya sesuatu maka masukkanlah tanganmu ke dalamnya dan jangan kamu balikkan.” Dia berkata: Lalu aku makan darinya selama hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan aku makan darinya sepanjang hidup Abu Bakar, dan aku makan darinya sepanjang hidup Umar, dan aku makan darinya sepanjang hidup Utsman. Ketika Utsman terbunuh, dirampok apa yang ada di tanganku dan dirampok kantong itu. Maukah kalian aku beritahu berapa banyak aku makan darinya? Aku makan darinya lebih dari dua ratus wasaq.
Jalur Lain
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Isma’il, yaitu Ibnu Muslim, dari Abu al-Mutawakkil, dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberiku sesuatu dari kurma, lalu aku memasukkannya ke dalam karung, lalu kami menggantungkannya di atap rumah. Kami tidak henti-hentinya makan darinya hingga akhirnya penduduk Syam menyerangnya ketika mereka menyerbu Madinah. Hanya Ahmad yang menyendiri meriwayatkannya.
Hadits dari al-Irbadh bin Sariyah tentang Hal Itu
Al-Hafizh Ibnu Asakir meriwayatkannya dalam biografinya dari jalur Muhammad bin Umar al-Waqidi, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abi Sabrah, dari Musa bin Sa’d, dari al-Irbadh bin Sariyah, dia berkata: Aku selalu melekat pada pintu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di waktu tinggal dan bepergian. Kami berada pada suatu malam dan kami di Tabuk, dan kami pergi untuk suatu keperluan lalu kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau telah makan malam beserta yang bersamanya. Maka beliau bersabda: “Di mana kamu sejak malam?” Lalu aku memberitahunya. Dan muncullah Ja’al bin Suraqah dan Abdullah bin Mughaffal al-Muzani, kami bertiga semua lapar. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke rumah Ummu Salamah dan mencari sesuatu untuk kami makan tetapi tidak menemukannya. Lalu beliau memanggil Bilal: “Adakah sesuatu?” Lalu dia mengambil kantong-kantong dan mengebaskannya, lalu terkumpul tujuh butir kurma. Lalu beliau meletakkannya dalam mangkuk dan meletakkan tangannya di atasnya, dan menyebut nama Allah, dan bersabda: “Makanlah dengan nama Allah.” Lalu kami makan, dan aku menghitung lima puluh empat butir kurma yang kumakan, menghitungnya dan bijinya di tanganku yang lain. Dan kedua temanku melakukan seperti yang aku lakukan, maka masing-masing dari mereka makan lima puluh butir kurma. Lalu kami mengangkat tangan kami, ternyata tujuh butir kurma itu tetap seperti semula. Maka beliau bersabda: “Wahai Bilal, angkatlah dalam kantongmu.” Ketika keesokan harinya, beliau meletakkannya dalam mangkuk dan bersabda: “Makanlah dengan nama Allah.” Lalu kami makan hingga kenyang, dan kami sepuluh orang, kemudian kami mengangkat tangan kami dan ternyata tetap tujuh butir kurma. Maka beliau bersabda: “Seandainya aku tidak malu kepada Rabbku ‘azza wa jalla, niscaya kami makan dari kurma ini hingga kami tiba di Madinah semuanya.” Ketika beliau kembali ke Madinah, muncullah seorang anak laki-laki dari penduduk Madinah, lalu beliau menyerahkan kurma itu kepada anak itu, dan ia pergi memakannya.
Hadits Lain
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari hadits Abu Usamah, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, dia berkata kepadanya: Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah wafat dan tidak ada di rumahku sesuatu yang dapat dimakan oleh makhluk bernyawa kecuali setengah sya’ir di rakku. Lalu aku makan darinya hingga lama bagiku, lalu aku menakarnya maka habislah.
Hadits Lainnya: Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya, dari Salamah bin Syabib, dari Al-Hasan bin A’yan, dari Ma’qil, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam meminta makanan, lalu beliau memberinya setengah wasaq gandum. Laki-laki tersebut terus makan darinya bersama istrinya dan tamu mereka hingga dia menimbangnya. Kemudian dia menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan beliau bersabda: “Seandainya kamu tidak menimbangnya, niscaya kalian terus makan darinya, dan ia akan tetap ada untuk kalian.”
Dengan sanad ini dari Jabir, bahwa Ummu Malik pernah menghadiahkan mentega kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam wadahnya. Anak-anaknya datang kepadanya meminta lauk pauk, padahal dia tidak memiliki apa-apa. Lalu dia mengambil wadah yang biasa digunakan untuk menghadiahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan menemukan mentega di dalamnya. Mentega itu terus menjadi lauk pauk rumahnya hingga dia memerasnya. Lalu dia menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan beliau bersabda: “Apakah kamu telah memerasnya?” Dia menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Seandainya kamu membiarkannya, niscaya ia akan tetap ada.” Kedua hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Musa, dari Ibnu Lahi’ah, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir.
Hadits Lainnya: Al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafizh, telah mengabarkan kepada kami Abu Ja’far Al-Baghdadi, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Utsman bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Hassan bin Abdillah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Yazid, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, dari Sa’id bin Al-Harits, dari kakeknya Naufal bin Al-Harits bin Abdul Muththalib, bahwa dia meminta bantuan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam untuk menikah, lalu beliau menikahkannya dengan seorang wanita. Dia mencari sesuatu tetapi tidak menemukannya, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengutus Abu Rafi’ dan Abu Ayyub dengan baju besinya, lalu mereka menggadaikannya kepada seorang Yahudi dengan tiga puluh sha’ gandum, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memberikannya kepadanya. Dia berkata: Kami makan darinya selama setengah tahun, kemudian kami menimbangnya dan menemukan jumlahnya sama seperti ketika kami memasukkannya. Naufal berkata: Lalu aku menyebutkan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, maka beliau bersabda: “Seandainya kamu tidak menimbangnya, niscaya kamu akan makan darinya selama kamu hidup.”
Hadits Lainnya: Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata dalam kitab Ad-Dala’il: Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Yusuf Al-Ashfahani, telah mengabarkan kepada kami Abu Sa’id bin Al-A’rabi, telah menceritakan kepada kami Abbas bin Muhammad Ad-Dauri, telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdillah bin Yunus, telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar bin ‘Ayyasy, dari Hisyam yaitu Ibnu Hassan, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah yang berkata: Seorang laki-laki pulang ke rumahnya dan melihat keluarganya dalam keadaan membutuhkan, lalu dia pergi ke padang pasir. Istrinya berkata: Ya Allah, berilah kami rezeki untuk kami uleni dan kami panggang. Tiba-tiba bejana sudah penuh adonan, penggiling sedang menggiling, dan tungku penuh dengan roti dan daging panggang. Suaminya datang dan berkata: Apakah kalian punya sesuatu? Istrinya menjawab: Ya, rezeki dari Allah. Dia mengangkat penggiling dan menyapu apa yang ada di sekitarnya. Hal itu disebutkan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: “Seandainya dia membiarkannya, niscaya ia akan terus berputar hingga hari kiamat.”
Dan telah mengabarkan kepada kami Ali bin Ahmad bin Abdan, telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Ubaid Ash-Shaffar, telah menceritakan kepada kami Abu Isma’il At-Tirmidzi, telah menceritakan kepada kami Abu Shalih Abdullah bin Shalih, telah menceritakan kepada saya Al-Laits bin Sa’d dari Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi, dari Abu Hurairah, bahwa seorang laki-laki Anshar yang membutuhkan pergi keluar, sementara keluarganya tidak memiliki apa-apa. Istrinya berkata: Seandainya aku menggerakkan penggilingku dan memasukkan pelepah kurma ke dalam tungkuku, tetanggaku akan mendengar suara penggiling dan melihat asap, lalu mereka akan menyangka kami memiliki makanan dan kami tidak dalam kesusahan. Dia berdiri ke tunggunya dan menyalakannya, lalu duduk menggerakkan penggiling. Suaminya datang dan mendengar suara penggiling, lalu dia berdiri untuk membukakan pintu untuknya. Dia bertanya: Apa yang sedang kamu giling? Istrinya memberitahunya. Mereka masuk dan penggiling mereka berputar dan menuangkan tepung. Tidak ada wadah di rumah kecuali penuh. Kemudian dia keluar ke tunggunya dan menemukannya penuh dengan roti. Suaminya datang dan menyebutkan hal itu kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Beliau bertanya: “Apa yang kamu lakukan dengan penggiling itu?” Dia menjawab: Aku mengangkatnya dan mengibasnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Seandainya kamu membiarkannya, niscaya ia akan tetap ada untuk kalian selama hidupku” atau beliau bersabda “hidup kalian.” Hadits ini gharib dari segi sanad dan matannya.
Hadits Lainnya: Malik berkata, dari Suhail bin Abi Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menerima tamu seorang kafir. Beliau memerintahkan seekor kambing untuk ditamuinya, lalu kambing itu diperah dan dia minum perahannya, kemudian kambing lain lalu dia minum perahannya, kemudian kambing lain lalu dia minum perahannya, hingga dia minum perahan tujuh kambing. Kemudian di pagi harinya dia masuk Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan seekor kambing untuknya, lalu kambing itu diperah dan dia minum perahannya, kemudian diperintahkan kambing lain untuknya tetapi dia tidak menghabiskannya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya orang Muslim minum dalam satu usus, sedangkan orang kafir minum dalam tujuh usus.” Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Malik.
Hadits Lainnya: Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Ahmad bin Abdan, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ubaid Ash-Shaffar, telah menceritakan kepada saya Muhammad bin Al-Fadhl bin Jabir, telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Abdul Awwal, telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah yang berkata: Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menerima tamu seorang Arab badui. Beliau mencari sesuatu untuknya, tetapi tidak menemukan apa-apa kecuali sepotong roti di ceruk. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memotong-motongnya menjadi beberapa bagian dan berdoa atasnya, lalu berkata: “Makanlah.” Dia makan dan masih tersisa. Dia berkata: Wahai Muhammad, engkau benar-benar orang yang saleh. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berkata kepadanya: “Masuklah Islam.” Dia berkata: Engkau benar-benar orang yang saleh. Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkannya dari hadits Sahl bin Utsman, dari Hafsh bin Ghiyats dengan sanadnya seperti itu.
Hadits Lainnya: Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafizh, telah mengabarkan kepada kami Abu Ali Al-Husain bin Ali Al-Hafizh berkata: Disebutkan oleh Abdan Al-Ahwazi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ziyad Al-Barjumi, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa, dari Mis’ar, dari Zubaid, dari Murrah, dari Abdullah bin Mas’ud yang berkata: Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menerima tamu, lalu beliau mengutus ke istri-istrinya untuk mencari makanan di tempat mereka, tetapi tidak menemukan apa-apa pada salah satu dari mereka. Beliau bersabda: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dari karunia dan rahmat-Mu, sesungguhnya tidak ada yang memilikinya kecuali Engkau.” Kemudian dihadiahkan kepadanya seekor kambing panggang. Beliau bersabda: “Ini adalah karunia Allah dan kami menunggu rahmat.” Abu Ali berkata: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdan Al-Ahwazi darinya. Dia berkata: Yang shahih adalah dari Zubaid secara mursal. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Al-Harits Al-Ahwazi, telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Musa, dari Mis’ar, dari Zubaid, lalu menyebutkannya secara mursal.
Hadits Lainnya: Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdurrahman As-Sulami, telah menceritakan kepada kami Abu Amr bin Hamdan, telah mengabarkan kepada kami Al-Hasan bin Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman, telah menceritakan kepada kami Amr bin Bisyr bin As-Sarh, telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Sulaiman bin Abi As-Sa’ib, telah menceritakan kepada kami Watsilah bin Al-Khaththab, dari ayahnya, dari kakeknya Watsilah bin Al-Asqa’ yang berkata: Datanglah bulan Ramadhan dan kami berada di antara Ahlush-Shuffah, lalu kami berpuasa. Ketika kami berbuka, setiap laki-laki dari kami didatangi oleh seorang laki-laki dari penduduk pasar, lalu dia membawanya pergi dan memberinya makan malam. Suatu malam tidak ada seorang pun yang datang kepada kami dan kami bangun dalam keadaan berpuasa. Malam berikutnya tidak ada seorang pun yang datang kepada kami, maka kami pergi ke Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan memberitahu beliau apa yang terjadi pada kami. Beliau mengutus ke setiap istri dari istri-istrinya untuk menanyakan apakah mereka memiliki sesuatu. Tidak ada seorang wanita pun dari mereka kecuali mengutus untuk bersumpah: tidak ada di rumahnya pada sore hari sesuatu yang bisa dimakan oleh makhluk bernyawa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berkata kepada mereka: Berkumpullah. Lalu beliau berdoa dan berkata: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dari karunia dan rahmat-Mu, sesungguhnya keduanya ada di tangan-Mu, tidak ada yang memilikinya selain Engkau.” Tidak lama kemudian ada yang meminta izin masuk, ternyata seekor kambing panggang dan beberapa roti. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkannya untuk diletakkan di depan kami, lalu kami makan hingga kenyang. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berkata kepada kami: “Kami memohon kepada Allah dari karunia dan rahmat-Nya, maka ini adalah karunia-Nya, dan Dia telah menyimpan rahmat-Nya untuk kami di sisi-Nya.”
Hadits tentang Paha Depan: Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Isma’il, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abi Ishaq, telah menceritakan kepada saya seorang laki-laki dari Bani Ghifar dalam majelis Salim bin Abdullah, dia berkata: Telah menceritakan kepada saya si fulan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dibawakan makanan dari roti dan daging, lalu beliau berkata: “Berikan aku paha depan.” Dibawakanlah paha depan – Yahya berkata: Aku tidak mengetahuinya kecuali seperti ini – kemudian beliau berkata: “Berikan aku paha depan.” Dibawakanlah paha depan, lalu beliau memakannya. Kemudian beliau berkata: “Berikan aku paha depan.” Dia berkata: Wahai Rasulullah, kambing itu hanya memiliki dua paha depan. Beliau bersabda: “Demi ayahmu, seandainya kamu diam, niscaya aku akan terus memberi paha depan darinya selama aku memintanya.” Salim berkata: Adapun ini tidak, aku mendengar Abdullah bin Umar berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama ayah-ayah kalian.” Demikianlah sanad hadits ini dan ia dari orang yang tidak disebutkan namanya dari yang serupa. Hadits ini diriwayatkan dari jalur-jalur lain.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Khalaf bin Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far yaitu Ar-Razi, dari Syurahbil, dari Abu Rafi’ mawla Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dia berkata: Dihadiahkan kepada beliau seekor kambing, lalu dia memasukkannya ke dalam panci. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam masuk dan berkata: “Apa ini wahai Abu Rafi’?” Dia menjawab: Seekor kambing yang dihadiahkan kepada kami wahai Rasulullah, lalu aku memasaknya dalam panci. Beliau berkata: “Berikan aku paha depan wahai Abu Rafi’.” Aku memberikan paha depan kepadanya. Kemudian beliau berkata: “Berikan aku paha depan yang lain.” Aku memberikan paha depan yang lain kepadanya. Kemudian beliau berkata: “Berikan aku paha depan yang lain.” Aku berkata: Wahai Rasulullah, kambing itu hanya memiliki dua paha depan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Sungguh seandainya kamu diam, niscaya aku akan terus memberimu paha depan demi paha depan selama kamu diam.” Kemudian beliau meminta air lalu berkumur-kumur dan mencuci ujung-ujung jarinya, lalu berdiri dan salat, kemudian kembali kepada mereka dan menemukan daging dingin di sisi mereka. Beliau makan lalu masuk masjid dan salat tanpa menyentuh air.
Jalur Lain dari Abu Rafi’: Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Mu’ammal, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada saya Abdurrahman bin Abi Rafi’ dari bibinya, dari Abu Rafi’ yang berkata: Disajikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam seekor kambing panggang, lalu dibawa kepadanya. Beliau berkata kepadaku: “Wahai Abu Rafi’, berikan aku paha depan.” Aku memberikannya kepadanya. Kemudian beliau berkata: “Wahai Abu Rafi’, berikan aku paha depan.” Aku memberikannya kepadanya. Kemudian beliau berkata: “Wahai Abu Rafi’, berikan aku paha depan.” Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah kambing itu memiliki lebih dari dua paha depan? Beliau bersabda: “Seandainya kamu diam, niscaya kamu akan terus memberiku darinya apa yang aku minta.” Dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menyukai paha depan. Saya berkata: Oleh karena itu ketika orang-orang Yahudi – semoga laknat Allah atasnya – mengetahui hal itu di Khaibar, mereka meracuni beliau pada paha depan dalam kambing yang disajikan oleh Zainab Al-Yahudiyyah. Paha depan itu memberitahukan beliau tentang racun yang ada di dalamnya, ketika beliau menggigit sedikit darinya, sebagaimana telah kami jelaskan secara rinci dalam perang Khaibar.
Jalur Lain: Al-Hafizh Abu Ya’la berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al-Hubab, telah menceritakan kepada saya Fa’id mawla Ubaidullah bin Abi Rafi’, dari Abu Rafi’ yang berkata: Aku datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pada hari Khandaq dengan seekor kambing dalam keranjang. Beliau berkata: “Wahai Abu Rafi’, berikan aku paha depan.” Aku memberikannya kepadanya. Kemudian beliau berkata: “Wahai Abu Rafi’, berikan aku paha depan.” Aku memberikannya kepadanya. Kemudian beliau berkata: “Wahai Abu Rafi’, berikan aku paha depan.” Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah kambing itu memiliki lebih dari dua paha depan? Beliau bersabda: “Seandainya kamu diam sejenak, kamu akan memberiku apa yang aku minta.” Pada hadits ini terdapat keterputusan dari jalur ini.
Abu Ya’la juga berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Bakar Al-Muqaddami, telah menceritakan kepada kami Fudhail bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Fa’id mawla Ubaidullah, telah menceritakan kepada saya Ubaidullah bahwa neneknya Salma mengabarkan kepadanya bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengirim kepada Abu Rafi’ seekor kambing, dan itu pada hari Khandaq sejauh yang aku ketahui. Abu Rafi’ memanggangannya tanpa roti, lalu pergi membawanya. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berjumpa dengannya ketika pulang dari Khandaq dan berkata: “Wahai Abu Rafi’, letakkan apa yang bersamamu.” Dia meletakkannya, lalu beliau berkata: “Wahai Abu Rafi’, berikan aku paha depan.” Aku memberikannya kepadanya. Kemudian beliau berkata: “Wahai Abu Rafi’, berikan aku paha depan.” Aku memberikannya kepadanya. Kemudian beliau berkata: “Wahai Abu Rafi’, berikan aku paha depan.” Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah kambing itu memiliki lebih dari dua paha depan? Beliau bersabda: “Seandainya kamu diam, niscaya kamu akan memberiku apa yang aku minta.”
Dan telah diriwayatkan melalui jalur Abu Hurairah; Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami adh-Dhahhak, telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Ajlan, dari ayahnya, dari Abu Hurairah bahwa seekor kambing telah dimasak, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berikanlah kepadaku paha depan.” Maka paha depan itu diberikan kepadanya, lalu beliau bersabda: “Berikanlah kepadaku paha depan.” Maka paha depan itu diberikan kepadanya, kemudian beliau bersabda: “Berikanlah kepadaku paha depan.” Maka ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kambing hanya memiliki dua paha depan. Beliau bersabda: “Sesungguhnya jika engkau mencarinya, niscaya engkau akan menemukannya.”
Hadits lain: Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Waki’, dari Isma’il, dari Qais, dari Dukain bin Sa’id al-Khats’ami, ia berkata: Kami mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kami berjumlah empat ratus empat puluh orang meminta makanan, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Umar: “Berdirilah dan berikanlah kepada mereka.” Maka ia berkata: Wahai Rasulullah, tidak ada padaku kecuali sekadar yang menopang hidupku dan anak-anak kecil selama musim panas. Waki’ berkata: al-Qaizh dalam bahasa Arab adalah empat bulan. Beliau bersabda: “Berdirilah dan berikanlah kepada mereka.” Ia berkata: Wahai Rasulullah, saya mendengar dan taat. Ia berkata: Maka Umar berdiri dan kami pun berdiri bersamanya, lalu ia naik bersama kami ke sebuah loteng miliknya, kemudian ia mengeluarkan kunci dari ikat pinggangnya lalu membuka pintu. Dukain berkata: Maka di dalam loteng itu terdapat kurma yang menyerupai anak unta yang sedang duduk. Ia berkata: Ambillah sesuai kebutuhan kalian. Ia berkata: Maka setiap orang di antara kami mengambil kebutuhannya sesuai yang ia kehendaki. Kemudian aku menoleh dan aku termasuk orang yang terakhir, maka seolah-olah kami tidak mengambil sebutir kurma pun darinya. Kemudian Ahmad meriwayatkannya dari Muhammad dan Ya’la, keduanya putra ‘Ubaid, dari Isma’il, yaitu Ibnu Abi Khalid, dari Qais, yaitu Ibnu Abi Hazim, dari Dukain dengannya. Dan Abu Dawud meriwayatkannya dari Abdurrahim bin Mutharrif ar-Rawasi, dari ‘Isa bin Yunus, dari Isma’il dengannya.
Hadits lain: ‘Ali bin Abdul ‘Aziz berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Hasraj bin Nabatah, telah menceritakan kepada kami Abu Nadhrah, telah menceritakan kepadaku Abu Raja’, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar hingga memasuki kebun milik salah seorang Anshar, ternyata ia sedang menyiraminya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apa yang akan engkau berikan kepadaku jika aku dapat mengairi kebunmu ini?” Ia berkata: Sesungguhnya aku berusaha keras untuk mengairinya namun tidak mampu melakukannya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Maukah engkau memberikan kepadaku seratus butir kurma yang aku pilih dari kurmamu?” Ia berkata: Ya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil gayung, tidak lama kemudian beliau telah mengairinya hingga orang itu berkata: Kebunku kebanjiran. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memilih dari kurmanya seratus butir kurma. Ia berkata: Maka beliau dan para sahabatnya makan hingga kenyang, kemudian beliau mengembalikan kepadanya seratus butir kurma, sebagaimana yang beliau ambil. Ini adalah hadits gharib yang dikemukakan oleh al-Hafizh Ibnu ‘Asakir dalam Dala’il an-Nubuwwah dari awal kitab tarikhnya, dengan sanadnya dari ‘Ali bin Abdul ‘Aziz al-Baghawi, sebagaimana kami kemukakan. Dan sungguh telah disebutkan sebelumnya dalam kisah keislaman Salman al-Farisi tentang pohon kurma yang ditanam oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tangan beliau yang mulia untuk Salman, maka tidak ada satu pun di antaranya yang rusak, bahkan semuanya berhasil, dan semuanya berjumlah tiga ratus pohon, dan tentang bagaimana beliau melipatgandakan emas ketika membolak-baliknya di atas lidah beliau yang mulia, hingga Salman dapat melunasi darinya apa yang menjadi kewajibannya dari angsuran pembebasan, dan ia pun merdeka, radhiyallahu ‘anhu wa ardhah.
Bab Pohon-pohon yang Tunduk kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
Sungguh telah disebutkan sebelumnya hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Hatim bin Isma’il, dari Abu Harzah Ya’qub bin Mujahid, dari ‘Ubadah bin al-Walid bin ‘Ubadah, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Kami berjalan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga kami tiba di sebuah lembah yang luas, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi untuk buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawa kantong air. Beliau memandang namun tidak melihat sesuatu yang dapat dijadikan penutup, dan ternyata ada dua pohon di tepi lembah, maka beliau menuju ke salah satunya lalu memegang satu dahan dari dahan-dahannya, dan bersabda: “Ikutlah aku dengan izin Allah.” Maka pohon itu mengikutinya seperti unta yang berhidung tersungkur yang menurut kepada penuntunnya, hingga ia sampai ke pohon yang lain lalu memegang satu dahan dari dahan-dahannya dan bersabda: “Ikutlah aku dengan izin Allah.” Maka pohon itu mengikutinya seperti unta yang berhidung tersungkur yang menurut kepada penuntunnya, hingga ketika beliau berada di tengah-tengah di antara keduanya, beliau menyatukan keduanya—yaitu mengumpulkan keduanya—dan bersabda: “Bersatulah atas perintahku dengan izin Allah.” Maka keduanya bersatu. Jabir berkata: Maka aku keluar berlari karena khawatir beliau merasakan kedekatanku lalu menjauh, maka aku duduk berbicara dalam hati, lalu aku menoleh sekilas, dan ternyata aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang datang, dan ternyata dua pohon itu telah berpisah, dan masing-masing dari keduanya berdiri di atas batangnya. Maka aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berhenti sejenak dan mengisyaratkan dengan kepalanya begini ke kanan dan kiri. Dan ia menyebutkan kelanjutan hadits tentang kisah air dan kisah ikan yang terdampar di pantai, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Dan segala puji serta karunia bagi Allah.
Hadits lain: Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami al-A’masy, dari Abu Sufyan—yaitu Thalhah bin Nafi’—dari Anas, ia berkata: Jibril datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari, sementara beliau sedang duduk sedih telah berlumuran darah; beliau dipukuli oleh sebagian penduduk Mekkah. Ia berkata: Maka ia bertanya kepadanya: Ada apa denganmu? Beliau bersabda: “Mereka telah memperlakukanku begini dan begitu.” Ia berkata: Maka Jibril berkata kepadanya: Apakah engkau ingin aku memperlihatkan kepadamu suatu tanda? Ia berkata: Maka beliau bersabda: “Ya.” Ia berkata: Maka ia memandang ke sebuah pohon di seberang lembah lalu berkata: Panggillah pohon itu. Maka beliau memanggilnya. Ia berkata: Maka pohon itu datang berjalan hingga berdiri di hadapannya, lalu ia berkata: Perintahkanlah ia agar kembali. Maka beliau memerintahkannya lalu ia kembali ke tempatnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Cukup bagiku.” Dan ini sanad yang sesuai dengan syarat Muslim, dan tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Ibnu Majah, dari Muhammad bin Tharif, dari Abu Mu’awiyah.
Hadits lain: al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Hammad bin Salamah, dari ‘Ali bin Zaid, dari Abu Rafi’, dari Umar bin al-Khaththab, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di al-Hajun dalam keadaan sedih karena gangguan orang-orang musyrik, maka beliau bersabda: Ya Allah, perlihatkanlah kepadaku hari ini sebuah tanda, sehingga aku tidak peduli siapa yang mendustakan aku setelahnya. Ia berkata: Maka beliau memerintahkan lalu memanggil sebuah pohon dari arah lereng penduduk Madinah, maka pohon itu datang membelah bumi hingga sampai kepadanya. Ia berkata: Kemudian beliau memerintahkannya lalu pohon itu kembali ke tempatnya. Ia berkata: Maka beliau bersabda: “Aku tidak peduli siapa dari kaumku yang mendustakan aku setelah ini.”
Kemudian al-Baihaqi berkata: telah mengabarkan kepada kami al-Hakim dan Abu Sa’id bin ‘Amr, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami al-Asham, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdul Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Mubarak bin Fadhalah, dari al-Hasan, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju salah satu lembah Mekkah, dan beliau telah mengalami kesedihan sekehendak Allah karena pendustaan kaumnya terhadap beliau, maka beliau bersabda: “Ya Rabb, perlihatkanlah kepadaku sesuatu yang dapat menenangkanku dan menghilangkan kesedihan ini dariku.” Maka Allah mewahyukan kepadanya: Panggillah cabang mana pun dari pohon ini yang engkau kehendaki. Ia berkata: Maka beliau memanggil sebuah cabang, lalu cabang itu tercabut dari tempatnya kemudian membelah bumi hingga datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Kembalilah ke tempatmu.” Maka cabang itu kembali membelah bumi hingga lurus sebagaimana semula, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memuji Allah dan hatinya menjadi tenang lalu pulang. Dan orang-orang musyrik telah berkata: Apakah engkau lebih utama dari ayahmu dan kakek-kakekmu wahai Muhammad? Maka Allah menurunkan “Katakanlah: Maka apakah selain Allah yang kamu suruh aku menyembahnya, wahai orang-orang yang bodoh?” (az-Zumar: 64-66). Al-Baihaqi berkata: Dan hadits mursal ini disaksikan oleh hadits sebelumnya.
Hadits lain: Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami al-A’masy dari Abu Zhibyan—yaitu Hushain bin Jundub—dari Ibnu Abbas, ia berkata: Seorang laki-laki dari Bani ‘Amir datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, perlihatkanlah kepadaku stempel yang ada di antara kedua pundakmu; karena sesungguhnya aku termasuk orang yang paling ahli pengobatan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Maukah aku memperlihatkan kepadamu sebuah tanda?” Ia berkata: Ya. Ia berkata: Maka beliau memandang ke sebuah pohon kurma lalu bersabda: “Panggillah tandan itu.” Maka beliau memanggilnya lalu ia datang melompat-lompat hingga berdiri di hadapannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Kembalilah.” Maka ia kembali ke tempatnya, lalu orang ‘Amir itu berkata: Wahai Bani ‘Amir, aku tidak pernah melihat seorang laki-laki yang lebih pandai sihir dari hari ini. Yakni dari orang ini. Demikianlah Imam Ahmad meriwayatkannya. Dan al-Baihaqi telah menyandarkannya dari jalur Muhammad bin Abi ‘Ubaidah, dari ayahnya dari al-A’masy dari Abu Zhibyan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Seorang laki-laki dari Bani ‘Amir datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: Sesungguhnya padaku ada pengobatan dan ilmu, maka apa yang engkau keluhkan? Apakah ada sesuatu dari dirimu yang mengganggumu? Kepada apa engkau menyeru? Beliau bersabda: “Aku menyeru kepada Allah dan Islam.” Ia berkata: Sesungguhnya engkau mengatakan suatu perkataan, maka apakah engkau memiliki suatu tanda? Beliau bersabda: “Ya, jika engkau mau aku memperlihatkan kepadamu sebuah tanda.” Dan di hadapannya ada sebuah pohon, maka beliau bersabda kepada sebuah dahan darinya: “Datanglah wahai dahan.” Maka dahan itu terputus dari pohon kemudian ia datang melompat-lompat hingga berdiri di hadapannya, lalu beliau bersabda: “Kembalilah ke tempatmu.” Maka ia kembali. Maka orang ‘Amir itu berkata: Wahai Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah, aku tidak akan menyalahkanmu atas apa pun yang engkau katakan selamanya. Dan ini menunjukkan bahwa ia menyerahkan perkaranya, dan tidak menolak dari setiap sisi.
Dan al-Baihaqi berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu al-Hasan ‘Ali bin Ahmad bin ‘Abdan, telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin ‘Ubaid ash-Shaffar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Qumasy, telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘A’isyah, dari Abdul Wahid bin Ziyad, dari al-A’masy, dari Salim bin Abi al-Ja’d, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: Apa ini yang dikatakan oleh sahabat-sahabatmu? Ia berkata: Dan di sekeliling Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada tandan-tandan dan pohon-pohon. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Maukah engkau aku memperlihatkan kepadamu sebuah tanda?” Ia berkata: Ya. Ia berkata: Maka beliau memanggil sebuah tandan dari pohon-pohon itu, lalu ia datang membelah bumi dan bersujud serta mengangkat kepalanya, hingga berdiri di hadapannya, kemudian beliau memerintahkannya lalu ia kembali. Ia berkata: Maka orang ‘Amir itu keluar sambil berkata: Wahai Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah, demi Allah aku tidak akan mendustakannya dalam apa pun yang ia katakan selamanya.
Jalur lain yang di dalamnya disebutkan bahwa orang ‘Amir itu masuk Islam: al-Baihaqi berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Nashr bin Qatadah, telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Ali Hamid bin Muhammad ar-Raffa’, telah mengabarkan kepada kami ‘Ali bin Abdul ‘Aziz, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sa’id bin al-Ashbahani, telah mengabarkan kepada kami Syarik dari Simak, dari Abu Zhibyan, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Seorang badui datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: Dengan apa aku mengetahui bahwa engkau Rasulullah? Beliau bersabda: “Bagaimana pendapatmu jika aku memanggil tandan ini dari pohon kurma ini, apakah engkau akan bersaksi bahwa aku Rasulullah?” Ia berkata: Ya. Ia berkata: Maka beliau memanggil tandan itu, lalu tandan itu mulai turun dari pohon kurma hingga jatuh ke tanah, kemudian ia mulai melompat-lompat hingga sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda kepadanya: “Kembalilah.” Maka ia kembali hingga kembali ke tempatnya, lalu ia berkata: Aku bersaksi bahwa engkau Rasulullah. Dan ia beriman. Al-Baihaqi berkata: al-Bukhari meriwayatkannya dalam at-Tarikh dari Muhammad bin Sa’id, Ibnu al-Ashbahani. Aku berkata: Dan sungguh at-Tirmidzi telah meriwayatkannya dalam Jami’nya dari Muhammad bin Isma’il—yaitu al-Bukhari insya Allah—dari Muhammad bin Sa’id dengannya. Dan ia berkata: Hasan shahih. Dan barangkali ia mengatakan pertama kali bahwa itu adalah sihir. Kemudian ia melihat dengan jelas untuk dirinya lalu masuk Islam dan beriman ketika Allah Azza wa Jalla memberinya petunjuk. Wallahu a’lam.
Hadits lain dari Ibnu Umar tentang hal itu: al-Hakim Abu Abdullah an-Naisaburi berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Bakr Muhammad bin Abdullah al-Warraq, telah mengabarkan kepada kami al-Hasan bin Sufyan, telah mengabarkan kepada kami Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Aban al-Ju’fi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudail, dari Abu Hayyan dari ‘Atha’, dari Ibnu Umar, ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, maka seorang badui datang, tatkala ia mendekat kepadanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Mau ke mana engkau?” Ia berkata: Kepada keluargaku. Beliau bersabda: “Apakah engkau mau kepada kebaikan?” Ia berkata: Apa itu? Beliau bersabda: “Engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.” Ia berkata: Apakah ada saksi atas apa yang engkau katakan? Beliau bersabda: “Pohon ini.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilnya sementara ia berada di tepi lembah, lalu ia datang membelah bumi dengan keras, kemudian berdiri di hadapannya, lalu beliau meminta kesaksiannya tiga kali, maka ia bersaksi bahwa sesungguhnya sebagaimana yang beliau katakan, kemudian ia kembali ke tempat tumbuhnya, dan orang badui itu kembali kepada kaumnya, lalu berkata: Jika mereka mengikutiku, aku akan datang kepadamu bersama mereka, jika tidak aku akan kembali kepadamu dan bersama denganmu. Dan ini sanad yang baik dan mereka tidak mengeluarkannya dan Imam Ahmad pun tidak meriwayatkannya. Wallahu a’lam. Dan sungguh telah diriwayatkan dari Rukanah bin Abdul Yazid suatu kisah yang menyerupai ini. Wallahu a’lam.
Bab: Kerinduan Batang Pohon Kurma kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Karena Rindu dan Sedih Berpisah dari Beliau
Hadits ini diriwayatkan dari sekelompok sahabat dengan berbagai jalur periwayatan yang menunjukkan kepastian menurut para imam ahli hadits dan pakar bidang ini. Qadhi ‘Iyadh dalam kitabnya “Asy-Syifa” berkata: Ini adalah hadits yang masyhur, tersebar luas, dan mutawatir, diriwayatkan oleh ahli hadits shahih, dan diriwayatkan dari para sahabat lebih dari sepuluh orang, di antaranya: Ubai, Jabir, Anas, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Sahl bin Sa’d, Abu Sa’id, Buraidah, Ummu Salamah, dan Al-Muththalib bin Abi Wada’ah radhiyallahu ‘anhum.
Hadits Pertama dari Ubai bin Ka’ab
Imam Abu Abdullah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Muhammad, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil, dari Ath-Thufail bin Ubai bin Ka’ab, dari ayahnya, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa shalat menghadap ke batang pohon ketika masjid masih berbentuk gubuk, dan beliau berkhutbah bersandar pada batang pohon itu. Kemudian seorang sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana jika kami buatkan untuk Anda sebuah mimbar agar Anda berdiri di atasnya pada hari Jumat sehingga orang-orang dapat mendengar khutbah Anda pada hari Jumat?” Beliau menjawab: “Ya.” Maka dibuatlah untuk beliau tiga anak tangga, itulah yang ada pada mimbar. Ketika mimbar selesai dibuat dan diletakkan di tempatnya yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermaksud berdiri di atas mimbar itu untuk berkhutbah. Maka beliau menuju mimbar itu. Ketika beliau melewati batang pohon yang biasa digunakan untuk berkhutbah, batang itu mengeluarkan suara hingga retak dan terbelah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam turun ketika mendengar suara batang pohon itu, lalu beliau mengusapnya dengan tangannya, kemudian kembali ke mimbar. Ketika masjid dibongkar, batang pohon itu diambil oleh Ubai bin Ka’ab, dan disimpan di rumahnya hingga lapuk dimakan rayap dan menjadi debu.
Demikian juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, dari Zakariya bin ‘Adi, dari ‘Ubaidullah bin ‘Amr Ar-Raqqi, dari Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil, dari Ath-Thufail, dari Ubai bin Ka’ab, ia menyebutkannya. Dalam riwayatnya disebutkan: Lalu beliau mengusapnya dengan tangannya hingga tenang, kemudian kembali ke mimbar, dan dahulu jika beliau shalat, beliau shalat menghadap ke arahnya. Sisanya sama. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Isma’il bin Abdullah Ar-Raqqi, dari ‘Ubaidullah bin ‘Amr Ar-Raqqi dengannya.
Hadits Kedua dari Anas bin Malik
Al-Hafizh Abu Ya’la Al-Maushili berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Khaitsamah, telah menceritakan kepada kami Umar bin Yunus Al-Hanafi, telah menceritakan kepada kami ‘Ikrimah bin ‘Ammar, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah, telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Jumat bersandar punggungnya pada batang pohon yang ditegakkan di masjid untuk berkhutbah kepada manusia. Lalu datanglah seorang Romawi dan berkata: “Tidakkah aku buatkan untuk Anda sesuatu yang Anda duduki seolah-olah Anda berdiri?” Maka dia membuatkan untuk beliau mimbar yang memiliki dua anak tangga dan beliau duduk di tangga ketiga. Ketika Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di atas mimbar, batang pohon itu mengeluarkan suara seperti lembu jantan mengeluarkan suara, berguncang karena suaranya, karena sedih kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam turun dari mimbar menuju batang itu dan memeluknya sementara batang itu mengeluarkan suara. Ketika beliau memeluknya, batang itu diam. Kemudian beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, seandainya aku tidak memeluknya, batang itu akan terus seperti ini hingga hari kiamat, karena sedih kepada Rasulullah.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar batang itu dikubur.
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dari Mahmud bin Ghailan, dari Umar bin Yunus dengannya, dan ia berkata: Shahih gharib dari jalur ini.
Jalur Lain dari Anas
Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar dalam “Musnad”-nya berkata: Telah menceritakan kepada kami Hudbah, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Tsabit, dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan ‘Ammar bin Abi ‘Ammar, dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Habib bin Asy-Syahid, dari Al-Hasan, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau berkhutbah bersandar pada batang pohon kurma. Ketika mimbar dibuat, beliau pindah ke sana, maka batang itu mengeluarkan suara. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang hingga memeluknya dan batang itu pun diam. Beliau bersabda: “Seandainya aku tidak memeluknya, batang itu akan mengeluarkan suara hingga hari kiamat.”
Demikian juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Abu Bakar bin Khallad, dari Bahz bin Asad, dari Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dan dari Hammad, dari ‘Ammar bin Abi ‘Ammar, dari Ibnu Abbas dengannya. Ini adalah sanad sesuai syarat Muslim.
Jalur Lain dari Anas
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Al-Mubarak, dari Al-Hasan, dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berkhutbah pada hari Jumat bersandar punggungnya pada sebatang kayu. Ketika jumlah orang banyak, beliau bersabda: “Buatlah untuk aku mimbar.” Beliau ingin agar mereka mendengar. Maka mereka membuatkan untuk beliau dua anak tangga. Lalu beliau berpindah dari kayu ke mimbar. Anas bin Malik berkata: Ia mengabarkan bahwa ia mendengar kayu itu mengeluarkan suara seperti suara orang yang sangat sedih. Kayu itu terus mengeluarkan suara hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam turun dari mimbar, berjalan menuju kayu itu dan memeluknya, lalu kayu itu pun diam.
Hanya Ahmad yang menyendiri meriwayatkannya. Abu Al-Qasim Al-Baghawi meriwayatkannya dari Syaiban bin Farukh, dari Mubarak bin Fadhalah, dari Al-Hasan, dari Anas, ia menyebutkannya, dan menambahkan: Al-Hasan jika menceritakan hadits ini menangis, kemudian berkata: Wahai hamba-hamba Allah, kayu saja merindukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena kangen kepada beliau karena kedudukan beliau di sisi Allah, maka kalian lebih berhak untuk merindukan perjumpaan dengan beliau.
Al-Hafizh Abu Nu’aim meriwayatkannya dari hadits Al-Walid bin Muslim, dari Salim bin Abdullah Al-Khayyath, dari Al-Hasan, dari Anas bin Malik, lalu menyebutkannya.
Jalur Lain dari Anas
Abu Nu’aim berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Khallad, telah menceritakan kepada kami Al-Harits bin Muhammad bin Abi Usamah, telah menceritakan kepada kami Ya’la bin ‘Abbad, telah menceritakan kepada kami Abdul Hakam, dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah bersandar pada batang pohon, lalu batang itu mengeluarkan suara, maka beliau memeluknya dan bersabda: “Seandainya aku tidak memeluknya, batang itu akan mengeluarkan suara hingga hari kiamat.”
Hadits Ketiga dari Jabir bin Abdullah
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Aiman, dari ayahnya, dari Jabir, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah bersandar pada batang pohon kurma. Ia berkata: Seorang wanita Anshar yang memiliki budak tukang kayu berkata: “Ya Rasulullah, aku memiliki budak tukang kayu, apakah aku perintahkan dia untuk membuatkan Anda mimbar untuk berkhutbah di atasnya?” Beliau menjawab: “Boleh.” Ia berkata: Maka dibuatlah untuk beliau mimbar. Ketika hari Jumat tiba, beliau berkhutbah di atas mimbar. Ia berkata: Maka batang pohon yang biasa beliau berdiri di dekatnya mengeluarkan suara seperti tangisan anak kecil. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya ini menangis karena kehilangan dzikir (yang dulu didengarnya).” Demikian diriwayatkan oleh Ahmad.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Aiman, ia berkata: Aku mendengar ayahku, dari Jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berdiri pada hari Jumat di dekat pohon atau pohon kurma. Lalu seorang wanita Anshar, atau seorang laki-laki, berkata: “Ya Rasulullah, tidakkah kami buatkan untuk Anda mimbar?” Beliau menjawab: “Jika kalian mau.” Maka mereka membuatkan untuk beliau mimbar. Ketika hari Jumat tiba, beliau menuju mimbar, maka pohon kurma itu berteriak seperti teriakan anak kecil. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam turun lalu memeluknya, batang itu mengeluarkan suara seperti suara anak kecil yang ditenangkan. Ia berkata: Batang itu menangis karena kehilangan dzikir yang dulu didengarnya. Al-Bukhari menyebutkan hadits ini di beberapa tempat dalam “Shahih”-nya dari hadits Abdul Wahid bin Aiman, dari ayahnya, yaitu Aiman Al-Habasyi Al-Makki, maula Ibnu Abi ‘Amrah Al-Makhzumi, dari Jabir dengannya.
Jalur Lain dari Jabir
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Isma’il, telah menceritakan kepadaku saudaraku, dari Sulaiman bin Bilal, dari Yahya bin Sa’id, telah menceritakan kepadaku Hafsh bin ‘Ubaidillah bin Anas bin Malik, bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah Al-Anshari berkata: Masjid beratapkan batang-batang pohon kurma. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berkhutbah berdiri di salah satu dari batang-batang itu. Ketika mimbar dibuat untuk beliau dan beliau berada di atasnya, kami mendengar dari batang itu suara seperti suara unta bunting, hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang dan meletakkan tangannya di atasnya, lalu batang itu pun diam. Hanya Al-Bukhari yang menyendiri meriwayatkannya.
Jalur Lain dari Jabir
Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Masawar, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah, dari Al-A’masy, dari Abu Shalih, yaitu Dzakwan, dari Jabir bin Abdullah, dan dari Abu Ishaq, dari Kuraib, dari Jabir, ia berkata: Ada sebatang kayu di masjid, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah bersandar padanya. Lalu mereka berkata: “Bagaimana jika kami buatkan untuk Anda seperti kursi untuk Anda berdiri di atasnya?” Maka dibuatlah. Lalu kayu itu mengeluarkan suara seperti suara unta yang baru dipisahkan dari anaknya. Maka beliau mendatanginya dan memeluknya serta meletakkan tangannya di atasnya, lalu kayu itu pun diam. Abu Bakar Al-Bazzar berkata: Dan aku mengira semuanya telah menceritakannya kepada kami dari Abu ‘Awanah, dari Al-A’masy, dari Abu Shalih, dari Jabir, dan dari Abu Ishaq, dari Kuraib, dari Jabir, dengan kisah yang sama yang diriwayatkan Abu Al-Masawar dari Abu ‘Awanah. Dan telah menceritakannya kepada kami Muhammad bin ‘Utsman bin Karamah, telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Musa, dari Isra’il, dari Abu Ishaq, dari Sa’id bin Abi Kuraib, dari Jabir, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang serupa dengannya. Yang benar adalah Sa’id bin Abi Kuraib, sedangkan Kuraib adalah kesalahan, dan tidak diketahui ada yang meriwayatkan dari Sa’id bin Abi Kuraib selain Abu Ishaq.
Penulis berkata: Mereka tidak meriwayatkannya dari jalur ini dan ini adalah jalur yang baik.
Jalur Lain dari Jabir
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam, telah menceritakan kepada kami Isra’il, dari Abu Ishaq, dari Sa’id bin Abi Karb, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah bersandar pada kayu. Ketika mimbar dibuat, kayu itu mengeluarkan suara seperti suara unta. Maka beliau mendatanginya dan meletakkan tangannya di atasnya, lalu kayu itu pun diam. Hanya Ahmad yang menyendiri meriwayatkannya.
Jalur Lain dari Jabir
Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ma’mar, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Katsir, dari Az-Zuhri, dari Sa’id bin Al-Musayyab, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di dekat batang pohon sebelum mimbar dibuatkan untuk beliau. Ketika mimbar dibuat, batang pohon itu mengeluarkan suara hingga kami mendengar suaranya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengusap tangannya di atasnya dan batang itu pun diam. Al-Bazzar berkata: Kami tidak tahu ada yang meriwayatkannya dari Az-Zuhri kecuali Sulaiman bin Katsir.
Penulis berkata: Ini adalah sanad yang baik, para perawinya sesuai syarat shahih, dan tidak ada seorang pun dari penulis kitab yang enam yang meriwayatkannya.
Al-Hafizh Abu Nu’aim dalam “Ad-Dala’il” berkata: Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari seorang laki-laki yang ia sebutkan namanya, dari Jabir. Kemudian ia menyebutkannya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ali, dari Sulaiman bin Katsir, dari Yahya bin Sa’id, dari Sa’id bin Al-Musayyab, dari Jabir yang serupa dengannya. Kemudian ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Khallad, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin ‘Ali Al-Kharraz, telah menceritakan kepada kami ‘Isa bin Al-Masawar, telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Muslim, dari Al-Awza’i, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Salamah, dari Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah bersandar pada batang pohon. Ketika mimbar dibangun, batang pohon itu mengeluarkan suara. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memeluknya dan batang itu pun diam. Beliau bersabda: “Seandainya aku tidak memeluknya, batang itu akan mengeluarkan suara hingga hari kiamat.” Kemudian ia meriwayatkannya dari hadits Abu ‘Awanah, dari Al-A’masy, dari Abu Shalih, dari Jabir, dan dari Abu Ishaq, dari Kuraib, dari Jabir yang serupa dengannya.
Jalur Lain dari Jabir
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij. Dan Rauh berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah mengabarkan kepadaku Abu Az-Zubair, bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berkhutbah bersandar pada batang pohon kurma dari tiang-tiang masjid. Ketika mimbar dibuat untuk beliau dan beliau berada di atasnya, tiang itu berguncang seperti suara unta hingga terdengar oleh penghuni masjid, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam turun ke arahnya dan memeluknya, lalu batang itu pun diam. Rauh berkata: Lalu batang itu terdiam. Ini adalah sanad sesuai syarat Muslim, namun mereka tidak meriwayatkannya.
Jalur Lain dari Jabir
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi ‘Adi, dari Sulaiman, dari Abu Nadhrah, dari Jabir, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di pangkal pohon – atau ia berkata: di batang pohon – kemudian dibuatkan mimbar. Ia berkata: Batang pohon itu mengeluarkan suara. Jabir berkata: Hingga terdengar oleh penghuni masjid, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya dan mengusapnya, lalu batang itu pun diam. Sebagian mereka berkata: Seandainya beliau tidak mendatanginya, batang itu akan mengeluarkan suara hingga hari kiamat. Ini sesuai syarat Muslim, dan tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Ibnu Majah, dari Bakr bin Khalaf, dari Ibnu Abi ‘Adi, dari Sulaiman At-Taimi, dari Abu Nadhrah Al-Mundzir bin Malik bin Qith’ah Al-‘Abdi Al-Bashri, dari Jabir dengannya.
Hadits Keempat dari Sahl bin Sa’d
Abu Bakar bin Abi Syaibah berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah, dari Abu Hazim, ia berkata: Mereka datang kepada Sahl bin Sa’d dan berkata: Dari bahan apa mimbar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Maka ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersandar pada batang pohon di masjid, beliau shalat menghadapnya ketika berkhutbah. Ketika mimbar dibuat dan beliau naik ke atasnya, batang pohon itu mengeluarkan suara hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya dan menenangkannya hingga diam. Asal hadits ini ada dalam Shahihain, dan sanadnya sesuai syarat keduanya.
Hadits ini diriwayatkan oleh Ishaq bin Rahuyah dan Ibnu Abi Fudaik, dari Abdul Muhaimin bin Abbas bin Sahl bin Sa’d, dari ayahnya, dari kakeknya. Diriwayatkan oleh Abdullah bin Nafi’ dan Ibnu Wahb, dari Abdullah bin Umar, dari Abbas bin Sahl, dari ayahnya, lalu menyebutkannya. Diriwayatkan oleh Ibnu Lahi’ah, dari ‘Umarah bin Ghaziyyah, dari Abbas bin Sahl bin Sa’d, dari ayahnya, yang serupa dengannya.
Hadits Kelima dari Abdullah bin Abbas
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami ‘Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari ‘Ammar bin Abi ‘Ammar, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah bersandar pada batang pohon sebelum mimbar dibuat. Ketika mimbar dibuat dan beliau pindah ke sana, batang itu mengeluarkan suara karena sedih. Maka beliau mendatanginya dan memeluknya, lalu batang itu pun diam. Beliau bersabda: “Seandainya aku tidak memeluknya, batang itu akan mengeluarkan suara hingga hari kiamat.” Ini adalah sanad sesuai syarat Muslim, dan tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Ibnu Majah dari hadits Hammad bin Salamah.
HADITS KEENAM DARI ABDULLAH BIN UMAR
Al-Bukhari berkata: Muhammad bin Al-Mutsanna menceritakan kepada kami, Yahya bin Katsir Abu Ghassan menceritakan kepada kami, Abu Hafsh menceritakan kepada kami, dan namanya adalah Umar bin Al-Ala’ saudara Abu Amr bin Al-Ala’, dia berkata: Aku mendengar Nafi’ dari Ibnu Umar semoga Allah meridhai keduanya, dia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berkhutbah dengan bersandar pada batang pohon kurma, ketika mimbar dibuat, beliau berpindah ke mimbar, maka batang pohon itu merintih, lalu beliau mendatanginya dan mengusapnya dengan tangannya.”
Dan Abdul Hamid berkata: Utsman bin Umar memberitahukan kepada kami, Mu’adz bin Al-Ala’ memberitahukan kepada kami, dari Nafi’ dengan sanad ini.
Dan Abu Ashim meriwayatkannya dari Ibnu Abi Rawwad, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikianlah Al-Bukhari menyebutkannya.
Dan Tirmidzi meriwayatkannya dari Amr bin Ali Al-Fallas, dari Utsman bin Umar dan Yahya bin Katsir Abu Ghassan Al-Anbari, keduanya dari Mu’adz bin Al-Ala’ dengan sanad ini, dan dia berkata: Hasan shahih gharib.
Guru kami Al-Hafizh Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi berkata dalam Athrafnya: Dan diriwayatkan oleh Ali bin Nashr bin Ali Al-Jahdlami, Ahmad bin Khalid Al-Khallal, dan Abdullah bin Abdurrahman Ad-Darimi, di antara yang lain, dari Utsman bin Umar, dari Mu’adz bin Al-Ala’. Dia berkata: Dan Abdul Hamid ini – yaitu yang disebutkan oleh Al-Bukhari – dikatakan bahwa dia adalah Abdul bin Humaid. Wallahu a’lam.
Guru kami berkata: Dan telah dikatakan bahwa perkataan Al-Bukhari: dari Abu Hafsh dan namanya adalah Umar bin Al-Ala’ adalah keliru, dan yang benar adalah Mu’adz bin Al-Ala’ sebagaimana terdapat dalam riwayat Tirmidzi. Aku berkata: Dan ini tidak tetap dalam semua naskah, dan aku tidak melihat dalam naskah yang aku tulis darinya penyebutan namanya sama sekali. Wallahu a’lam.
Dan Al-Hafizh Abu Nu’aim meriwayatkan hadits ini dari hadits Abdullah bin Raja’, dari Ubaidullah bin Umar, dan dari hadits Abu Ashim, dari Ibnu Abi Rawwad, keduanya dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dia berkata: “Tamim Ad-Dari berkata: ‘Bolehkah kami membuat mimbar untukmu?’ Lalu dia menyebutkan haditsnya.”
JALUR LAIN DARI IBNU UMAR
Imam Ahmad bin Hanbal berkata: Husain menceritakan kepada kami, Khalaf menceritakan kepada kami, dari Abu Janab dan dia adalah Yahya bin Abi Hayyah, dari ayahnya, dari Abdullah bin Umar, dia berkata: “Ada batang pohon kurma di masjid yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersandarkan punggungnya kepadanya ketika hari Jumat atau ada urusan yang terjadi yang beliau ingin berbicara kepada orang-orang. Maka mereka berkata: ‘Bolehkah kami membuat sesuatu untukmu wahai Rasulullah seukuran tinggi badanmu?’ Beliau bersabda: ‘Tidak mengapa kalian melakukannya.’ Maka mereka membuat untuknya mimbar dengan tiga anak tangga. Dia berkata: Maka beliau duduk di atasnya. Dia berkata: Maka batang pohon itu merintih sebagaimana sapi betina merintih, karena rindu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau memeluknya dan mengusapnya hingga tenang.”
Ahmad meriwayatkannya sendirian.
HADITS KETUJUH DARI ABU SA’ID AL-KHUDRI
Abdul bin Humaid Al-Kasyi berkata: Ali bin Ashim menceritakan kepada kami, dari Al-Hariri, dari Abu Nadhrah Al-Abdi, Abu Sa’id Al-Khudri menceritakan kepadaku, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berkhutbah pada hari Jumat dengan bersandar pada batang pohon kurma, maka orang-orang berkata kepadanya: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang – yaitu kaum muslimin – telah banyak dan mereka senang melihatmu, bagaimana jika engkau membuat mimbar untuk berdiri di atasnya agar orang-orang dapat melihatmu?’ Beliau bersabda: ‘Baiklah, siapa yang akan membuat mimbar ini untuk kami?’ Maka seorang laki-laki berdiri dan berkata: ‘Apakah kamu akan membuatnya?’ Dia berkata: Ya, dan dia tidak mengatakan: Insya Allah. Beliau bersabda: ‘Siapa namamu?’ Dia berkata: Fulan. Beliau bersabda: ‘Duduklah.’ Maka dia duduk. Kemudian beliau kembali bertanya: ‘Siapa yang akan membuat mimbar ini untuk kami?’ Maka seorang laki-laki berdiri dan berkata: Aku. Beliau bersabda: ‘Apakah kamu akan membuatnya?’ Dia berkata: Ya, dan dia tidak mengatakan: Insya Allah. Beliau bersabda: ‘Siapa namamu?’ Dia berkata: Fulan. Beliau bersabda: ‘Duduklah.’ Maka dia duduk. Kemudian beliau kembali bertanya: ‘Siapa yang akan membuat mimbar ini untuk kami?’ Maka seorang laki-laki berdiri dan berkata: Aku. Beliau bersabda: ‘Apakah kamu akan membuatnya?’ Dia berkata: Ya, dan dia tidak mengatakan: Insya Allah. Beliau bersabda: ‘Siapa namamu?’ Dia berkata: Fulan. Beliau bersabda: ‘Duduklah.’ Maka dia duduk. Kemudian beliau kembali bertanya: ‘Siapa yang akan membuat mimbar ini untuk kami?’ Maka seorang laki-laki berdiri dan berkata: Aku. Beliau bersabda: ‘Apakah kamu akan membuatnya?’ Dia berkata: Ya, insya Allah. Beliau bersabda: ‘Siapa namamu?’ Dia berkata: Ibrahim. Beliau bersabda: ‘Buatlah.'”
“Maka ketika hari Jumat tiba, orang-orang berkumpul untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di ujung masjid, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam naik ke mimbar dan duduk tegak di atasnya menghadap orang-orang, pohon kurma itu merintih hingga membuatku mendengarnya dan aku berada di ujung masjid. Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam turun dari mimbar dan memeluknya, dan terus begitu hingga tenang, kemudian beliau kembali ke mimbar, bertahmid dan memuji Allah, kemudian bersabda: ‘Sesungguhnya pohon kurma ini merintih karena rindu kepada Rasulullah ketika berpisah darinya, maka demi Allah, seandainya aku tidak turun kepadanya dan memeluknya, niscaya ia tidak akan tenang hingga hari kiamat.'”
Ini sanad yang baik menurut syarat Muslim, tetapi dalam redaksinya ada keanehan. Wallahu ta’ala a’lam.
JALUR LAIN DARI ABU SA’ID
Al-Hafizh Abu Ya’la berkata: Masruq bin Al-Marzaban menceritakan kepada kami, Yahya bin Zakariya menceritakan kepada kami, dari Mujalid, dari Abu Al-Waddak – dan dia adalah Jabr bin Nauf – dari Abu Sa’id, dia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berdiri bersandar pada sebatang kayu untuk berkhutbah setiap Jumat, hingga seorang laki-laki dari Romawi datang kepadanya dan berkata: ‘Jika engkau mau, aku akan membuat sesuatu untukmu, jika engkau duduk di atasnya, engkau seakan-akan berdiri.’ Beliau bersabda: ‘Baiklah.’ Dia berkata: Maka dia membuat mimbar untuknya, ketika beliau duduk di atasnya, kayu itu merintih seperti rintihan unta betina kepada anaknya, hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam turun dan meletakkan tangannya di atasnya, ketika keesokan harinya aku melihatnya telah dipindahkan, maka kami bertanya: ‘Apa ini?’ Mereka berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang bersama Abu Bakar dan Umar tadi malam dan mereka memindahkannya.'”
Dan ini juga gharib.
HADITS KEDELAPAN DARI AISYAH semoga Allah meridhainya
Al-Hafizh Al-Baihaqi meriwayatkannya dari hadits Ali bin Ahmad Al-Jawazibi, dari Qabishah, dari Habban bin Ali, dari Shalih bin Hayyan, dari Abdullah bin Buraidah, dari Aisyah, maka dia menyebutkan hadits yang panjang, dan di dalamnya disebutkan bahwa beliau memberikan pilihan kepadanya antara dunia dan akhirat, maka batang pohon itu memilih akhirat, dan terbenam hingga hilang tidak diketahui lagi. Ini adalah hadits yang gharib dari segi sanad dan matnnya.
HADITS KESEMBILAN DARI UMM SALAMAH semoga Allah meridhainya
Abu Nu’aim meriwayatkan dari jalur Syarik Al-Qadhi, Amr bin Abi Qais, dan Mu’alla bin Hilal, ketiganya dari Ammar Ad-Duhni, dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Umm Salamah, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki sebatang kayu yang beliau bersandar kepadanya ketika berkhutbah, ketika dibuatkan kursi atau mimbar untuknya, maka ketika kehilangan kayu itu, ia merintih seperti rintihan sapi jantan, hingga didengar oleh penghuni masjid, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya lalu ia tenang.”
Ini lafazh Syarik, dan dalam riwayat Mu’alla bin Hilal disebutkan bahwa kayu itu dari pohon darum.
Dan ini sanad yang baik dan mereka tidak mengeluarkannya, dan Imam Ahmad dan An-Nasa’i telah meriwayatkan dari hadits Ammar Ad-Duhni, dari Abu Salamah, dari Umm Salamah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kaki-kaki mimbarku tertancap di surga.”
Dan An-Nasa’i juga meriwayatkan dengan sanad ini: “Antara rumahku dan mimbarku adalah taman dari taman-taman surga.”
Maka jalur-jalur ini dari berbagai sisi ini memberikan keyakinan pasti tentang terjadinya peristiwa itu menurut para imam ilmu ini, dan demikian pula bagi yang merenungkannya dan mencermati dengan mendalam serta mengetahui keadaan para perawi, dan kepada Allahlah kita memohon pertolongan.
Dan Al-Hafizh Abu Bakar Al-Baihaqi telah berkata: Abu Abdullah Al-Hafizh memberitahukan kepada kami, Abu Ahmad bin Abi Al-Hasan memberitahukan kepadaku, Abdurrahman bin Muhammad bin Idris Ar-Razi menceritakan kepada kami, dia berkata: Ayahku berkata – yaitu Abu Hatim Ar-Razi – dia berkata: Amr bin Sawwad berkata: Asy-Syafi’i berkata kepadaku: Allah tidak memberikan kepada seorang nabi pun apa yang Dia berikan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka aku berkata: Allah memberikan kepada Isa menghidupkan orang mati. Maka dia berkata: Allah memberikan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam batang pohon yang biasa beliau berkhutbah di sampingnya hingga mimbar dibuat untuknya, ketika mimbar dibuat untuknya, batang pohon itu merintih hingga terdengar suaranya. Maka ini lebih besar dari itu.
Bab Tasbihnya Kerikil Di Telapak Tangannya ‘Alaihish Shalatu Wassalam
Al-Hafizh Abu Bakar Al-Baihaqi berkata: Abu Al-Hasan Ali bin Ahmad bin Abdan memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Ubaid Ash-Shaffar memberitahukan kepada kami, Al-Kudaimi menceritakan kepada kami, Quraisy bin Anas menceritakan kepada kami, Shalih bin Abi Al-Akhdhar menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari seorang laki-laki yang disebut Suwaid bin Yazid As-Sulami. Dia berkata: Aku mendengar Abu Dzar berkata: “Aku tidak menyebut Utsman kecuali dengan kebaikan setelah sesuatu yang aku lihat; aku adalah seorang laki-laki yang mengikuti saat-saat kesendirian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka aku melihat beliau pada suatu hari duduk sendirian, maka aku memanfaatkan kesendirian beliau lalu aku datang hingga duduk di sampingnya, kemudian Abu Bakar datang dan memberi salam kepadanya, kemudian duduk di sebelah kanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian Umar datang dan memberi salam lalu duduk di sebelah kanan Abu Bakar, kemudian Utsman datang dan memberi salam, lalu duduk di sebelah kanan Umar, dan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada tujuh kerikil. Atau dia berkata: sembilan kerikil. Maka beliau mengambilnya di telapak tangannya lalu kerikil-kerikil itu bertasbih hingga aku mendengar suaranya seperti dengungan lebah, kemudian beliau meletakkannya, maka kerikil-kerikil itu diam, kemudian beliau mengambilnya dan meletakkannya di tangan Abu Bakar, maka kerikil-kerikil itu bertasbih hingga aku mendengar suaranya seperti dengungan lebah, kemudian beliau mengambilnya dan meletakkannya di bumi maka diam, kemudian beliau mengambilnya dan meletakkannya di tangan Umar, maka kerikil-kerikil itu bertasbih hingga aku mendengar suaranya seperti dengungan lebah, kemudian beliau mengambilnya dan meletakkannya di bumi maka diam, kemudian beliau mengambilnya dan meletakkannya di tangan Utsman, maka kerikil-kerikil itu bertasbih hingga aku mendengar suaranya seperti dengungan lebah, kemudian beliau mengambilnya dan meletakkannya di bumi maka diam, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Ini adalah khilafah kenabian.'”
Al-Baihaqi berkata: Dan demikian pula Muhammad bin Basyar meriwayatkannya dari Quraisy bin Anas, dari Shalih bin Abi Al-Akhdhar, dan Shalih tidak hafal, dan yang terpelihara adalah riwayat Syu’aib bin Abi Hamzah, dari Az-Zuhri, dia berkata: Al-Walid bin Suwaid menyebutkan bahwa seorang laki-laki dari Bani Sulaim yang sudah lanjut usia yang pernah bertemu Abu Dzar di Ar-Rabadzah, menyebutkan hadits ini kepadanya dari Abu Dzar demikian.
Al-Baihaqi berkata: Dan Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli telah berkata dalam Az-Zuhriyyat yang dia kumpulkan di dalamnya hadits-hadits Az-Zuhri: Abu Al-Yaman menceritakan kepada kami, Syu’aib menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dia berkata: Al-Walid bin Suwaid menyebutkan bahwa seorang laki-laki dari Bani Sulaim yang sudah lanjut usia yang pernah bertemu Abu Dzar di Ar-Rabadzah, menyebutkan bahwa ketika dia sedang duduk pada suatu hari di majelis itu, dan Abu Dzar berada di majelis, tiba-tiba Utsman bin Affan disebut-sebut. As-Sulami berkata: “Maka aku mengira bahwa dalam diri Abu Dzar ada rasa tidak senang terhadap Utsman karena ia menurunkannya di Ar-Rabadzah. Ketika Utsman disebutkan kepadanya, orang-orang yang berilmu tentang itu menyinggungnya, dan dia mengira bahwa dalam dirinya ada rasa tidak senang terhadapnya, maka ketika dia menyebutnya, dia berkata: ‘Jangan katakan tentang Utsman kecuali kebaikan, karena aku bersaksi sungguh aku telah melihat pemandangan darinya, dan aku menyaksikan peristiwa yang tidak akan kulupakan hingga aku mati; aku adalah seorang laki-laki yang mencari saat-saat kesendirian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mendengar darinya atau mengambil ilmu darinya, maka aku pergi pada suatu hari, ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah keluar dari rumahnya, maka aku bertanya tentangnya kepada pembantu, maka dia memberitahuku bahwa beliau berada di sebuah rumah, maka aku mendatanginya dan beliau sedang duduk tidak ada seorang pun bersamanya dari manusia, dan seakan-akan saat itu aku melihat bahwa beliau sedang menerima wahyu, maka aku memberi salam kepadanya dan beliau menjawab salam, kemudian bersabda: ‘Apa yang membawamu datang?’ Maka aku berkata: ‘Allah dan Rasul-Nya yang membawaku datang.’ Maka beliau menyuruhku duduk, maka aku duduk di sampingnya, aku tidak menanyakan sesuatu kepadanya dan beliau tidak menyebutkannya kepadaku, maka aku tinggal tidak lama, kemudian Abu Bakar datang berjalan cepat lalu memberi salam kepadanya, maka beliau menjawab salam, kemudian bersabda: ‘Apa yang membawamu datang?’ Dia berkata: ‘Allah dan Rasul-Nya yang membawaku datang.’ Maka beliau mengisyaratkan dengan tangannya agar duduk, maka dia duduk di tanah yang tinggi berhadapan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, antara dia dan beliau ada jalan, hingga ketika Abu Bakar telah duduk dengan tegak, maka beliau mengisyaratkan dengan tangannya lalu dia duduk di sampingku di sebelah kananku, kemudian Umar datang dan melakukan hal yang serupa, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya seperti itu, dan dia duduk di samping Abu Bakar di tanah yang tinggi itu, kemudian Utsman datang dan memberi salam maka beliau menjawab salam, dan bersabda: ‘Apa yang membawamu datang?’ Dia berkata: ‘Allah dan Rasul-Nya yang membawaku datang.’ Maka beliau mengisyaratkan kepadanya dengan tangannya maka dia duduk di tanah yang tinggi, kemudian beliau mengisyaratkan dengan tangannya maka dia duduk di samping Umar, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berbicara dengan kalimat yang aku tidak paham awalnya kecuali beliau bersabda: ‘Sedikit yang akan tersisa.’ Kemudian beliau menggenggam tujuh atau sembilan kerikil atau mendekati itu, maka kerikil-kerikil itu bertasbih di tangannya hingga terdengar suaranya seperti dengungan lebah di telapak tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau memberikannya kepada Abu Bakar melewatiku, maka kerikil-kerikil itu bertasbih di telapak tangan Abu Bakar sebagaimana bertasbih di telapak tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau mengambilnya darinya dan meletakkannya di bumi maka diam dan menjadi kerikil biasa, kemudian beliau memberikannya kepada Umar, maka kerikil-kerikil itu bertasbih di telapak tangannya sebagaimana bertasbih di telapak tangan Abu Bakar, kemudian beliau mengambilnya dan meletakkannya di bumi maka diam, kemudian beliau memberikannya kepada Utsman, maka kerikil-kerikil itu bertasbih di telapak tangannya seperti bertasbih di telapak tangan Abu Bakar dan Umar, kemudian beliau mengambilnya dan meletakkannya di bumi maka diam.”
Al-Hafizh Ibnu Asakir berkata: Shalih bin Abi Al-Akhdhar meriwayatkannya dari Az-Zuhri, maka dia berkata: dari seorang laki-laki yang disebut Suwaid bin Yazid As-Sulami. Dan perkataan Syu’aib lebih shahih.
Abu Nu’aim berkata dalam kitab Dala’il an-Nubuwwah: Telah meriwayatkannya Dawud bin Abi Hind, dari al-Walid bin Abdurrahman al-Jursyi, dari Jubair bin Nufair, dari Abu Dzar yang serupa dengan itu. Dan diriwayatkan oleh Syahr bin Hausyab dan Sa’id bin al-Musayyab, dari Abu Sa’id. Ia berkata: Dan di dalamnya dari Abu Hurairah.
Dan telah disebutkan sebelumnya apa yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud, semoga Allah meridhainya, bahwasanya ia berkata: Sungguh kami pernah mendengar tasbih makanan sementara makanan itu sedang dimakan.
Hadits lain tentang hal itu: Diriwayatkan oleh al-Hafizh al-Baihaqi dari hadits Abdullah bin Utsman bin Ishaq bin Sa’d bin Abi Waqqash, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku paman ibuku Malik bin Hamzah bin Abi Usaid as-Sa’idi, dari ayahnya, dari kakeknya Abu Usaid as-Sa’idi, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada al-Abbas bin Abdul Muththalib: “Wahai Abul Fadhl, jangan tinggalkan rumahmu besok, engkau dan anak-anakmu hingga aku datang kepada kalian; sesungguhnya aku mempunyai keperluan kepada kalian.” Maka mereka menunggunya hingga beliau datang setelah waktu dhuha, lalu beliau masuk menemui mereka dan bersabda: “Assalamu alaikum.” Mereka menjawab: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Beliau bersabda: “Bagaimana kalian di pagi hari?” Mereka menjawab: Kami di pagi hari dalam kebaikan, kami memuji Allah, lalu bagaimana engkau di pagi hari wahai Rasulullah, dengan tebusan ayah dan ibu kami? Beliau bersabda: “Aku di pagi hari dalam kebaikan, aku memuji Allah.” Kemudian beliau bersabda kepada mereka: “Mendekatlah, mendekatlah, bergeraklah sebagian kalian kepada sebagian yang lain.” Hingga ketika mereka memungkinkan beliau, beliau memeluk mereka dengan kainnya, dan bersabda: “Ya Rabb, ini adalah pamanku dan saudara ayahku, dan ini adalah keluarga rumahku, maka lindungilah mereka dari api neraka sebagaimana aku melindungi mereka dengan kainku ini.” Ia berkata: Maka ambang pintu dan dinding-dinding rumah mengamini dan berkata: Amin amin amin. Dan telah diriwayatkannya Abu Abdullah bin Majah dalam Sunan-nya secara ringkas, dari Abu Ishaq Ibrahim bin Abdullah bin Hatim al-Harawi, dari Abdullah bin Utsman bin Ishaq bin Sa’d bin Abi Waqqash al-Waqashi az-Zuhri, telah meriwayatkan darinya sekelompok orang. Dan sungguh telah berkata Ibnu Ma’in: Aku tidak mengenalnya. Dan berkata Abu Hatim: Ia meriwayatkan hadits-hadits yang meragukan.
Hadits lain: Berkata Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abi Bukair, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahman, telah menceritakan kepadaku Simak bin Harb, dari Jabir bin Samurah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku mengenal batu di Mekah yang dahulu memberi salam kepadaku sebelum aku diutus, sesungguhnya aku mengenalnya sekarang.” Dan diriwayatkannya Muslim dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Yahya bin Abi Bukair dengannya. Dan diriwayatkannya Abu Dawud ath-Thayalisi, dari Sulaiman bin Mu’adz, dari Simak dengannya.
Hadits lain: Berkata at-Tirmidzi: Telah menceritakan kepada kami Abbad bin Ya’qub al-Kufi, telah menceritakan kepada kami al-Walid bin Abi Tsaur, dari as-Suddi, dari Abbad bin Abi Yazid, dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata: Aku bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam di Mekah, lalu kami keluar di sebagian sisi-sisinya, maka tidaklah menghadapnya gunung dan tidak pula pohon melainkan ia berkata: Assalamu alaika ya Rasulallah. Kemudian ia berkata: Dan ini adalah hadits hasan gharib, dan sungguh telah meriwayatkannya lebih dari satu orang dari al-Walid bin Abi Tsaur, dan mereka berkata: dari Abbad bin Abi Yazid. Di antara mereka adalah Farwah bin Abi al-Maghra’.
Dan diriwayatkannya al-Hafizh Abu Nu’aim dari hadits Ziyad bin Khaitsamah, dari as-Suddi, dari Abu Umarah al-Khaiwani, dari Ali, ia berkata: Aku keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau tidak melewati batu dan tidak pula pohon melainkan memberi salam kepadanya.
Dan telah kami sebutkan di bagian Pemberi’atan bahwasanya beliau alaihi ash-shalatu wassalam, ketika beliau kembali dan telah diwahyukan kepadanya, beliau tidak melewati batu dan tidak pula pohon dan tidak pula bongkahan tanah dan tidak pula sesuatu melainkan ia berkata kepadanya: Assalamu alaika ya Rasulallah. Dan kami telah menyebutkan dalam Perang Badar dan Perang Hunain lemparan beliau alaihi ash-shalatu wassalam, dengan segenggam tanah itu, dan perintah beliau kepada para sahabatnya agar mereka mengikutinya dengan serangan yang sungguh-sungguh, maka terjadilah kemenangan dan kejayaan dan pertolongan setelah itu dengan cepat, adapun dalam Perang Badar maka sungguh Allah taala berfirman dalam kisahnya di Surah al-Anfal: “Dan tidaklah engkau yang melempar ketika engkau melempar, tetapi Allah yang melempar ayat” (al-Anfal: 17). Dan adapun dalam Ghazwah Hunain maka sungguh kami telah menyebutkannya dalam hadits-hadits dengan sanad-sanadnya dan lafazh-lafazhnya dengan apa yang mencukupkan dari mengulanginya di sini dan bagi Allah segala puji dan karunia.
Hadits lain: Dan kami telah menyebutkan dalam Ghazwah Fath bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika memasuki Masjidil Haram, lalu beliau mendapati berhala-berhala di sekeliling Ka’bah, maka beliau mulai menikamnya dengan sesuatu di tangannya, dan bersabda: “Telah datang kebenaran dan lenyaplah kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti lenyap, katakanlah telah datang kebenaran dan kebatilan tidak dapat memulai dan tidak dapat mengulangi.” Dan dalam riwayat: Bahwasanya beliau tidak menunjuk kepada berhala dari mereka melainkan ia jatuh tersungkur. Dan dalam riwayat: Melainkan ia terjatuh.
Dan berkata al-Baihaqi: Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah al-Hafizh dan Abu Bakar Ahmad bin al-Hasan al-Qadhi, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu al-Abbas Muhammad bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Bahr bin Nashr dan Ahmad bin Isa al-Lakhmi, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Bakr, telah mengabarkan kepada kami al-Auza’i, dari Ibnu Syihab, bahwasanya ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar ash-Shiddiq, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk menemuiku dan aku sedang menutupi diri dengan tirai yang di dalamnya ada gambar, maka beliau merobeknya, kemudian bersabda: “Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah orang-orang yang menyerupai makhluk Allah.” Berkata al-Auza’i: Dan Aisyah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang kepadaku dengan perisai yang di dalamnya ada patung burung elang, maka beliau meletakkan tangannya di atasnya, lalu Allah azza wa jalla menghilangkannya.
۞۞۞۞۞
Penulis : Imaduddin, Abu Al-Fida', Isma'il bin Umar bin Katsir Al-Quraisyi Ad-Dimasyqi (701 - 774 H)
Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.







