Al-Bidayah wa An-Nihayah (Permulaan dan Akhir) 06
Perang Daumatul Jandal pada bulan Rabiul Awal
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang ke Daumatul Jandal. Ibnu Hisyam berkata: Pada bulan Rabiul Awal – yaitu tahun kelima – dan beliau mengangkat Siba’ bin Urfuthah al-Ghifari sebagai pengganti beliau di Madinah.
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian beliau kembali ke Madinah sebelum sampai ke sana dan tidak menemukan pertempuran, maka beliau tinggal di Madinah sepanjang sisa tahunnya. Demikianlah yang dikatakan Ibnu Ishaq.
Muhammad bin Umar al-Waqidi telah berkata dengan sanadnya, dari guru-gurunya, dari sekelompok salaf, mereka berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ingin mendekati perbatasan Syam dan dikatakan kepada beliau: Sesungguhnya hal itu akan mengkhawatirkan Kaisar. Disebutkan kepada beliau bahwa di Daumatul Jandal terdapat pasukan yang besar, dan mereka menzalimi orang yang melewati mereka, dan di sana terdapat pasar yang besar, dan mereka bermaksud mendekati Madinah. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajak orang-orang, lalu beliau keluar bersama seribu orang Muslim. Beliau berjalan pada malam hari dan bersembunyi pada siang hari, bersama beliau ada seorang pemandu dari Bani Udzrah yang bernama Madzkur, seorang penunjuk jalan yang berpengalaman. Ketika beliau mendekati Daumatul Jandal, pemandunya memberitahukan tentang ternak Bani Tamim, maka beliau berjalan hingga tiba-tiba menyerang ternak dan pengembala mereka, sebagian berhasil ditangkap dan sebagian melarikan diri ke segala arah. Kabar sampai kepada penduduk Daumatul Jandal lalu mereka berpencar. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam turun di halaman mereka tetapi tidak menemukan seorang pun di sana, beliau tinggal beberapa hari dan mengirim pasukan-pasukan kecil, kemudian mereka kembali. Muhammad bin Salamah menangkap seorang dari mereka lalu membawanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau menanyakan tentang teman-temannya, dia berkata: Mereka melarikan diri kemarin. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menawarkan Islam kepadanya, lalu dia masuk Islam, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali ke Madinah.
Al-Waqidi berkata: Keberangkatan beliau alaihi salam ke Daumatul Jandal adalah pada bulan Rabiul Awal tahun kelima.
Dia berkata: Pada waktu itu meninggal ibu Sa’d bin Ubadah, sedangkan anaknya bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam peperangan ini.
Abu Isa at-Tirmidzi telah berkata dalam kitab Jami’nya: Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa’id menceritakan kepada kami, dari Sa’id bin Abi Arubah, dari Qatadah, dari Sa’id bin al-Musayyab bahwa: Ibu Sa’d meninggal sementara Nabi shallallahu alaihi wasallam sedang bepergian, ketika beliau tiba beliau menshalatkannya padahal telah berlalu sebulan. Ini adalah hadits mursal yang baik, dan ini menunjukkan bahwa beliau alaihi salam bepergian dalam peperangan ini selama sebulan atau lebih, sebagaimana yang disebutkan oleh al-Waqidi, rahimahullah.
Perang Khandaq dan Perang Ahzab
Allah Ta’ala telah menurunkan tentangnya awal Surah al-Ahzab, Allah Ta’ala berfirman: Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah nikmat Allah (yang telah diberikan) kepadamu ketika datang kepadamu pasukan, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan pasukan yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Ingatlah) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak dapat bergerak (ketakutan) dan hati pun telah sampai ke kerongkongan, serta kamu menyangka terhadap Allah dengan berbagai prasangka. Di situlah diuji orang-orang yang beriman dan diguncangkan (hatinya) dengan guncangan yang keras. Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya berkata, “Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya belaka.” Dan (ingatlah) ketika segolongan dari mereka berkata, “Wahai penduduk Yatsrib! Tidak ada tempat bagimu (di sini), maka kembalilah!” Dan segolongan dari mereka meminta izin kepada Nabi dengan berkata, “Sesungguhnya rumah-rumah kami dalam keadaan terbuka (tidak ada yang menjaga),” padahal rumah-rumah itu tidaklah terbuka. Mereka tidak lain hanya ingin lari. Dan sungguh, sekiranya musuh dapat masuk dari seluruh penjuru kota itu, kemudian mereka (orang-orang munafik itu) diajak berperang (memihak kepada musuh), niscaya mereka menerimanya, dan mereka tidak akan bertahan, kecuali sebentar. Padahal mereka telah berjanji kepada Allah sebelumnya bahwa mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur). Dan janji kepada Allah pasti akan diminta pertanggungjawabannya. Katakanlah (Muhammad), “Lari itu tidak akan bermanfaat bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar) kamu tidak akan dapat menikmati kesenangan kecuali sebentar saja.” Katakanlah, “Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (siksaan) Allah, jika Dia menghendaki bencana atasmu, atau menghendaki rahmat bagimu?” Mereka tidak akan memperoleh seorang pelindung dan penolong selain Allah. Sungguh, Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi di antara kamu dan orang yang berkata kepada saudara-saudaranya, “Marilah kepada kami,” sedangkan mereka sendiri hanya sedikit sekali ke medan perang, dengan sangat kikir terhadapmu. Maka apabila datang rasa takut, kamu lihat mereka memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena takut mati. Tetapi apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, dengan sangat kikir untuk (mendermakan) harta (mereka). Mereka itu tidak beriman, maka Allah menggagalkan amal-amal mereka. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah. Mereka mengira bahwa golongan-golongan (yang bersekutu) itu belum pergi, dan jika golongan-golongan itu datang (kembali), mereka ingin berada di dusun-dusun bersama orang-orang Arab Badui (di padang pasir) sambil menanyakan berita tentangmu. Sekiranya mereka berada bersama kamu, mereka tidak akan berperang kecuali sebentar saja. Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah. Dan ketika orang-orang yang beriman melihat golongan-golongan (yang bersekutu) itu, mereka berkata, “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita,” dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu hanya menambah iman dan ketundukan mereka. Di antara orang-orang beriman itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Maka di antara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya). (Dengan yang demikian itu) Allah membalas orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang-orang munafik jika Dia menghendaki, atau menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Dan Allah mengusir orang-orang yang kafir itu dengan kemurkaan (mereka), mereka tidak memperoleh kebaikan apa pun. Dan Allah menghindarkan orang-orang beriman dari peperangan. Dan Allah Mahakuat, Mahaperkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan (yang bersekutu) itu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian (yang lain) kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah, rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah (Khaibar) yang belum kamu injak. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (al-Ahzab: 9-27). Kami telah membahas setiap ayat-ayat yang mulia ini dalam kitab Tafsir, segala puji dan terima kasih bagi Allah. Mari kita sebutkan di sini hal-hal yang berkaitan dengan kisah ini insya Allah, hanya kepada-Nya kami bertawakal dan bersandar.
Perang Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun kelima Hijriah. Hal ini ditegaskan oleh Ibnu Ishaq, Urwah bin Zubair, Qatadah, al-Baihaqi, dan banyak ulama lainnya dari generasi salaf dan khalaf. Musa bin Uqbah meriwayatkan dari az-Zuhri bahwa dia berkata: Kemudian terjadi peristiwa Ahzab pada bulan Syawal tahun keempat. Demikian pula yang dikatakan Imam Malik bin Anas, sebagaimana diriwayatkan Ahmad bin Hanbal, dari Musa bin Dawud, darinya.
Al-Baihaqi berkata: Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam hakikatnya karena maksud mereka adalah bahwa itu setelah berlalunya empat tahun dan sebelum lengkap lima tahun. Tidak diragukan bahwa ketika orang-orang musyrik kembali dari Uhud mereka berjanji dengan kaum Muslim untuk bertemu di Badar tahun berikutnya, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam dan sahabat-sahabatnya pergi sebagaimana telah disebutkan pada bulan Sya’ban tahun keempat, dan Abu Sufyan kembali bersama orang-orang Quraisy karena kekeringan di tahun itu. Maka mereka tidak mungkin datang ke Madinah setelah dua bulan, sehingga dipastikan bahwa Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun kelima. Wallahu a’lam.
Az-Zuhri telah menegaskan bahwa Khandaq terjadi dua tahun setelah Uhud, dan tidak ada perbedaan pendapat bahwa Uhud terjadi pada bulan Syawal tahun ketiga, kecuali menurut pendapat yang mengatakan bahwa awal penanggalan dari Muharram tahun berikutnya setelah tahun Hijrah, dan mereka tidak menghitung bulan-bulan yang tersisa dari tahun Hijrah dari Rabiul Awal sampai akhirnya, sebagaimana yang diceritakan al-Baihaqi, dan hal ini dikatakan oleh Ya’qub bin Sufyan al-Fasawi. Dia telah menegaskan bahwa Badar pada tahun pertama, Uhud pada tahun kedua, Badar yang dijanjikan pada bulan Sya’ban tahun ketiga, dan Khandaq pada bulan Syawal tahun keempat. Ini berbeda dengan pendapat mayoritas ulama, karena yang masyhur adalah bahwa Amirul Mukminin Umar bin Khattab menjadikan awal penanggalan dari Muharram tahun Hijrah. Dan dari Malik: dari Rabiul Awal tahun Hijrah. Maka menjadi tiga pendapat. Wallahu a’lam.
Yang benar adalah pendapat jumhur bahwa Uhud pada bulan Syawal tahun ketiga, dan Khandaq pada bulan Syawal tahun kelima Hijriah. Wallahu a’lam.
Adapun hadits yang disepakati dalam Shahihain dari jalur Ubaidullah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar bahwa dia berkata: Aku dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Uhud dan aku berumur empat belas tahun maka beliau tidak mengizinkanku, dan aku dihadapkan kepada beliau pada hari Khandaq dan aku berumur lima belas tahun maka beliau mengizinkanku. Maka telah dijawab oleh sekelompok ulama, di antaranya al-Baihaqi, bahwa dia dihadapkan pada hari Uhud di awal tahun keempat belas, dan pada hari Ahzab di akhir tahun kelima belas.
Aku katakan: Bisa jadi maksudnya adalah bahwa ketika dia dihadapkan kepada beliau pada hari Ahzab, dia telah menggenapkan lima belas tahun, usia di mana anak laki-laki seperti dia diizinkan, maka tidak ada kelebihan atas usia itu. Oleh karena itu, ketika Nafi’ menyampaikan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz dia berkata: Sesungguhnya ini adalah pemisah antara yang kecil dan yang besar. Kemudian dia menuliskannya ke seluruh negeri. Dan mayoritas ulama bersandar pada hal itu. Wallahu a’lam.
Ini adalah kisah yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq dan lainnya:
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian terjadilah Perang Khandaq pada bulan Syawal tahun kelima. Yazid bin Ruman menceritakan kepadaku dari Urwah, dan dari orang yang tidak kusangka berbohong, dari Abdullah bin Ka’ab bin Malik, Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi, az-Zuhri, Ashim bin Umar bin Qatadah, Abdullah bin Abi Bakr dan lainnya dari ulama kami, sebagian mereka menceritakan apa yang tidak diceritakan sebagian yang lain, mereka berkata: Sesungguhnya dari kisah Khandaq bahwa sejumlah orang Yahudi – di antaranya: Sallam bin Abi al-Huqaiq an-Nadhiri, Huyay bin Akhtab an-Nadhiri, Kinanah bin ar-Rabi’ bin Abi al-Huqaiq, Haudzah bin Qais al-Wa’ili, dan Abu Ammar al-Wa’ili, bersama sejumlah orang dari Bani Nadhir dan sejumlah orang dari Bani Wa’il, merekalah yang mengumpulkan golongan-golongan untuk menyerang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Mereka keluar hingga tiba di Makkah menemui Quraisy, lalu mereka mengajak mereka untuk memerangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berkata: Sesungguhnya kami akan bersama kalian melawannya, sampai kami membinasakannya. Maka Quraisy berkata kepada mereka: Wahai kaum Yahudi, sesungguhnya kalian adalah Ahli Kitab yang pertama dan yang memiliki pengetahuan tentang apa yang kami perselisihkan dengannya antara kami dan Muhammad, apakah agama kami lebih baik ataukah agamanya? Mereka berkata: Bahkan agama kalian lebih baik daripada agamanya dan kalian lebih berhak atas kebenaran daripada dia. Maka merekalah yang Allah turunkan tentang mereka ayat: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Kitab? Mereka beriman kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah. Dan barangsiapa dilaknat Allah, maka tidak akan kamu dapati baginya seorang penolong pun. (an-Nisa: 51-52). Ketika mereka mengatakan hal itu kepada Quraisy, mereka senang dan bersemangat untuk apa yang mereka ajak yaitu memerangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka mereka berkumpul untuk hal itu dan berjanji. Kemudian sejumlah orang Yahudi itu keluar hingga mereka datang kepada Ghathafan dari Qais Ailan, lalu mereka mengajak mereka untuk memerangi Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan memberitahu mereka bahwa mereka akan bersama mereka melawannya, dan bahwa Quraisy telah mengikuti mereka dalam hal itu dan berkumpul bersama mereka. Maka keluarlah Quraisy dengan pemimpin mereka Abu Sufyan, dan keluarlah Ghathafan dengan pemimpin mereka Uyainah bin Hishn bin Hudzaifah bin Badr bersama Bani Fazarah, dan al-Harits bin Auf bin Abi Haritsah al-Murri bersama Bani Murrah, dan Mis’ar bin Rukhailah bin Nuwairah bin Thurif bin Sahmah bin Abdullah bin Hilal bin Khalawah bin Asyja’ bin Raits bin Ghathafan bersama orang-orang dari kaumnya dari Asyja’ yang mengikutinya.
Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendengar tentang mereka dan apa yang mereka sepakati, beliau menggali parit di sekeliling Madinah. Ibnu Hisyam berkata: Dikatakan bahwa yang mengusulkan hal itu adalah Salman. Ath-Thabari dan as-Suhaili berkata: Orang pertama yang menggali parit adalah Manusyahr bin Iraj bin Afridun, dan itu terjadi pada zaman Musa alaihi salam.
Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bekerja di dalamnya untuk mendorong kaum Muslim mendapat pahala, dan kaum Muslim bekerja di dalamnya. Sekelompok orang munafik tidak ikut dengan alasan lemah, dan sebagian dari mereka menyelinap diam-diam tanpa izin dan tanpa sepengetahuan beliau alaihi shalatu wasalam. Allah Ta’ala telah menurunkan tentang hal itu firman-Nya Ta’ala: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka bersama-sama dengannya dalam suatu urusan, mereka tidak pergi (meninggalkannya) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain). Sungguh, Allah mengetahui orang-orang yang menyelinap di antara kamu dengan berlindung (di balik orang lain). Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. Ketahuilah bahwa sesungguhnya milik Allah apa yang ada di langit dan di bumi. Sungguh, Dia mengetahui apa (keadaan) yang kamu berada di atasnya. Dan (ingatlah) pada hari (ketika) mereka dikembalikan kepada-Nya, lalu Dia memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (an-Nur: 62-64). Ibnu Ishaq berkata: Kaum Muslim bekerja di dalamnya sampai menyempurnakannya, dan mereka bersyair di dalamnya dengan nama seorang Muslim yang disebut: Ju’ail. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanggilnya Amr, maka mereka berkata di antara yang mereka katakan:
Dia menamainya setelah Ju’ail menjadi Amr Dan dia adalah penolong bagi yang papa pada suatu hari
Ketika mereka mengatakan Amr, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan bersama mereka: Amr. Dan ketika mereka mengatakan: Zhahr (penolong), beliau mengatakan kepada mereka: Zhahr.
Bukhari telah meriwayatkan: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Muawiyah bin Amru, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, dari Humaid, aku mendengar Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar menuju Khandaq, maka beliau melihat kaum Muhajirin dan Anshar sedang menggali parit pada pagi yang dingin, dan mereka tidak memiliki budak yang mengerjakan pekerjaan itu untuk mereka. Maka ketika beliau melihat keletihan dan kelaparan yang mereka alami, beliau berdoa: “Ya Allah, sesungguhnya kehidupan yang sejati adalah kehidupan akhirat, maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin.” Lalu mereka menjawab beliau:
Kami adalah orang-orang yang telah membai’at Muhammad… untuk berjihad selama kami hidup selamanya
Dan dalam dua kitab Shahih dari hadits Syu’bah, dari Muawiyah bin Qurrah, dari Anas, seperti itu. Dan telah diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Hammad bin Salamah, dari Tsabit dan Humaid, dari Anas seperti itu.
Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ma’mar, telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, dari Abdul Aziz, dari Anas, ia berkata: kaum Muhajirin dan Anshar menggali parit di sekeliling Madinah dan mengangkut tanah di atas punggung mereka, sambil mengucapkan:
Kami adalah orang-orang yang telah membai’at Muhammad… untuk berjihad selama kami hidup selamanya
Ia (Anas) berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam menjawab mereka: “Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka berkahilah kaum Anshar dan Muhajirin.” Ia berkata: mereka diberi segenggam gandum penuh, lalu dibuatkan untuk mereka dengan lemak tengik yang diletakkan di hadapan kaum itu, padahal kaum itu kelaparan, dan makanan itu menjijikkan di tenggorokan dan memiliki bau busuk.
Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abi Hazim, dari Sahl bin Sa’d, ia berkata: kami bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Khandaq, dan mereka sedang menggali, sedangkan kami mengangkut tanah di atas pundak kami. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ya Allah, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah kaum Muhajirin dan Anshar.” Dan telah diriwayatkan oleh Muslim, dari Qa’nabi, dari Abdul Aziz, dengannya.
Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Ishaq, dari Bara’ bin Azib, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkut tanah pada hari Khandaq hingga perutnya tertutup – atau perutnya berdebu – sambil mengucapkan:
Demi Allah, kalau bukan karena Allah, kami tidak akan mendapat petunjuk… dan tidak pula bersedekah dan tidak pula shalat
Maka turunkanlah ketenangan kepada kami… dan teguhkanlah langkah kami jika kami bertemu musuh
Sesungguhnya mereka yang telah melampaui batas kepada kami… jika mereka menghendaki fitnah, kami menolak
Dan beliau meninggikan suaranya dengan bait itu: “kami menolak, kami menolak.” Dan telah diriwayatkan oleh Muslim, dari hadits Syu’bah dengannya.
Kemudian Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Utsman, telah menceritakan kepada kami Syuraih bin Maslamah, telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Abu Ishaq, dari Bara’ yang menceritakan, ia berkata: ketika hari Ahzab tiba dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggali parit, aku melihat beliau mengangkut tanah dari parit hingga tanah menutupi kulitnya yang putih di perutku, dan beliau banyak rambutnya. Maka aku mendengar beliau melagukan dengan kata-kata Abdullah bin Rawahah, sementara beliau mengangkut tanah, beliau mengucapkan:
Ya Allah, kalau bukan karena Engkau, kami tidak akan mendapat petunjuk… dan tidak pula bersedekah dan tidak pula shalat
Maka turunkanlah ketenangan kepada kami… dan teguhkanlah langkah kami jika kami bertemu musuh
Sesungguhnya mereka yang telah melampaui batas kepada kami… dan jika mereka menghendaki fitnah, kami menolak
Kemudian beliau memanjangkan suaranya pada akhirnya.
Baihaqi berkata dalam kitab ad-Dala’il: telah mengabarkan kepada kami Ali bin Ahmad bin Abdan, telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Ubaid ash-Shaffar, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Fadhl al-Balkhi, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Yusuf al-Balkhi, telah menceritakan kepada kami Musayyab bin Syarik, dari Ziyad bin Abi Ziyad, dari Abu Utsman, dari Salman, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memukul di Khandaq dan bersabda:
Dengan nama Allah dan dengan-Nya kami mendapat petunjuk, dan seandainya kami menyembah selain-Nya, kami akan celaka, alangkah baiknya Tuhan kami dan alangkah cintanya pada agama kami
Dan ini adalah hadits yang aneh dari jalur ini.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Muawiyah bin Qurrah, dari Anas, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda ketika mereka menggali Khandaq: “Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka perbaikilah kaum Anshar dan Muhajirin.” Dan keduanya (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya dalam dua kitab Shahih dari hadits Ghundar, dari Syu’bah.
Ibnu Ishaq berkata: dan sungguh terjadi dalam penggalian Khandaq beberapa kejadian yang sampai kepadaku, di dalamnya ada pelajaran dari Allah Ta’ala dalam membenarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan menegaskan kenabiannya, yang disaksikan oleh kaum muslimin. Di antaranya adalah bahwa Jabir bin Abdullah biasa menceritakan bahwa mereka mengalami kesulitan pada sebagian Khandaq dengan batu yang keras, lalu mereka mengadu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau meminta bejana berisi air, lalu beliau meludah ke dalamnya, kemudian berdoa dengan doa yang Allah kehendaki, kemudian beliau memercikkan air pada batu keras itu. Orang yang hadir berkata: demi Dzat yang mengutusnya dengan kebenaran, sungguh batu itu hancur hingga menjadi seperti gundukan pasir yang tidak menolak cangkul maupun sekop. Demikianlah Ibnu Ishaq menyebutkannya secara terputus dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhu.
Bukhari rahimahullah berkata: telah menceritakan kepada kami Khallad bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Aiman, dari ayahnya, ia berkata: aku mendatangi Jabir, maka ia berkata: sesungguhnya kami pada hari Khandaq sedang menggali, lalu muncul batu yang sangat keras. Maka mereka datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata: ini adalah batu keras yang muncul di Khandaq. Maka beliau bersabda: “Aku akan turun.” Kemudian beliau berdiri, sementara perutnya diikat dengan batu, dan kami tidak makan apa pun selama tiga hari. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam mengambil beliung lalu memukul, maka batu itu menjadi gundukan pasir yang bertebaran. Maka aku berkata: wahai Rasulullah, izinkan aku pulang ke rumah. Lalu aku berkata kepada istriku: aku melihat pada Nabi shallallahu alaihi wasallam sesuatu yang tidak dapat ditolerir, apakah engkau punya sesuatu? Ia berkata: aku punya gandum dan seekor kambing muda. Maka ia menyembelih kambing muda itu dan menggiling gandum, hingga kami memasukkan daging ke dalam panci, kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, sementara adonan telah mengembang dan panci di antara tungku hampir matang. Maka aku berkata: aku punya sedikit makanan, maka datanglah wahai Rasulullah dan seorang atau dua orang. Beliau bertanya: “Berapa banyak?” Maka aku menyebutkannya kepada beliau. Beliau bersabda: “Banyak dan baik. Katakan kepadanya jangan angkat panci dan jangan keluarkan roti dari tanur hingga aku datang.” Lalu beliau bersabda: “Berdirilah kalian.” Maka berdirilah kaum Muhajirin dan Anshar. Ketika beliau masuk menemui istriku, ia berkata: celaka kamu, Nabi shallallahu alaihi wasallam datang bersama kaum Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang bersamanya. Ia berkata: apakah beliau bertanya kepadamu? Aku berkata: ya. Maka beliau bersabda: “Masuklah dan jangan berdesak-desakan.” Maka beliau mulai memecah roti dan meletakkan daging di atasnya, menutup panci dan tanur ketika diambil darinya, lalu mendekatkannya kepada para sahabatnya, kemudian mengambil lagi. Beliau terus memecah roti dan menyendok hingga mereka kenyang, dan masih tersisa. Beliau bersabda: “Makanlah ini dan hadiahkan, karena manusia tertimpa kelaparan.” Bukhari menyendirikannya.
Dan Imam Ahmad telah meriwayatkannya dari Waki’, dari Abdul Wahid bin Aiman, dari ayahnya Aiman al-Habsyi mantan budak Bani Makhzum, dari Jabir dengan kisah batu keras dan pengikatan batu pada perutnya yang mulia.
Dan Baihaqi meriwayatkannya dalam kitab ad-Dala’il dari Hakim, dari Asham, dari Ahmad bin Abdul Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Abdul Wahid bin Aiman, dari ayahnya, dari Jabir dengan kisah batu keras dan makanan, dan lebih lengkap dari riwayat Bukhari. Ia berkata di dalamnya: ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam mengetahui jumlah makanan, beliau berkata kepada semua kaum muslimin: “Berdirilah menuju (rumah) Jabir.” Maka mereka berdiri. Ia berkata: maka aku mengalami rasa malu yang tidak diketahui kecuali oleh Allah, dan aku berkata (pada diriku sendiri): ia datang dengan semua orang ke rumahku dengan satu sha’ gandum dan seekor kambing! Dan aku masuk menemui istriku sambil berkata: memalukan; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang kepadamu dengan semua orang Khandaq. Maka ia berkata: apakah beliau bertanya kepadamu berapa makananmu? Aku berkata: ya. Ia berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Ia berkata: maka tersingkaplah dariku kesedihan yang berat. Ia berkata: maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk dan bersabda: “Ambil dan biarkan aku (menangani) daging.” Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mulai membuat tsarid dan menyendok daging, kemudian menutup ini dan menutup itu. Beliau terus mendekatkan kepada orang-orang hingga mereka semua kenyang, dan tanur serta panci kembali seperti semula penuh. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Makanlah dan hadiahkan.” Maka ia terus makan dan menghadiahkan sepanjang hari itu.
Dan demikian pula diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Abdurrahman bin Muhammad al-Muharibi, dari Abdul Wahid bin Aiman, dari ayahnya, dari Jabir, dengannya, dan lebih panjang juga. Dan ia berkata di akhirnya: dan ia memberitahuku bahwa mereka berjumlah delapan ratus atau ia berkata: tiga ratus. Dan Yunus bin Bukair berkata, dari Hisyam bin Sa’d, dari Abu Zubair, dari Jabir, lalu ia menyebutkan kisahnya dengan panjang tentang makanan saja, dan ia berkata: dan mereka berjumlah tiga ratus.
Kemudian Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Amru bin Ali, telah menceritakan kepada kami Abu Ashim, telah menceritakan kepada kami Hanzhalah bin Abi Sufyan, telah mengabarkan kepada kami Sa’id bin Mina’, aku mendengar Jabir bin Abdullah berkata: ketika Khandaq digali, aku melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam kelaparan, maka aku pulang menemui istriku dan berkata: apakah engkau punya sesuatu? Karena aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sangat kelaparan. Maka ia mengeluarkan untukku sebuah kantong yang berisi satu sha’ gandum, dan kami memiliki hewan ternak muda, maka aku menyembelihnya dan ia menggiling, hingga selesai bersamaan dengan selesaiku, dan aku memotongnya dalam panci kami, kemudian aku menghadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka ia berkata: jangan membuatku malu di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan orang-orang yang bersamanya. Maka aku mendatangi beliau dan membisikkannya, aku berkata: wahai Rasulullah, kami menyembelih hewan ternak kami, dan menggiling satu sha’ gandum yang kami miliki, maka datanglah engkau dan beberapa orang bersamamu. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berseru: “Wahai penduduk Khandaq, sesungguhnya Jabir telah membuat jamuan, maka datanglah kalian semua.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jangan kalian turunkan panci kalian dan jangan kalian panggang adonan kalian hingga aku datang.” Maka aku datang, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang memimpin orang-orang, hingga aku datang kepada istriku. Maka ia berkata: celaka kamu dan celaka. Aku berkata: aku telah melakukan apa yang engkau katakan. Maka ia mengeluarkan untuk kami adonan, lalu beliau meludahi dan memberkatinya, kemudian menuju panci kami lalu meludahi dan memberkatinya, kemudian bersabda: “Panggil wanita pembuat roti untuk memanggang bersamamu, dan sendoklah dari panci kalian dan jangan kalian turunkan.” Dan mereka seribu orang, maka aku bersumpah dengan Allah, sungguh mereka makan hingga meninggalkannya dan pergi, sementara panci kami tetap mendidih sebagaimana adanya, dan adonan kami tetap dipanggang sebagaimana adanya.
Dan telah diriwayatkan oleh Muslim dari Hajjaj bin asy-Sya’ir, dari Abu Ashim, dengannya seperti itu. Dan Muhammad bin Ishaq telah meriwayatkan hadits ini, dan dalam penuturannya ada keanehan dari beberapa segi. Ia berkata: telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Mina’, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: kami bekerja bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Khandaq, dan aku memiliki seekor kambing kecil yang tidak terlalu gemuk. Ia berkata: maka aku berkata: demi Allah, seandainya kami memasaknya untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ia berkata: dan aku memerintahkan istriku, maka ia menggiling untuk kami sedikit gandum, lalu ia membuat untuk kami roti darinya, dan aku menyembelih kambing itu lalu kami memanggangnya untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika sore tiba dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hendak pulang dari Khandaq – ia berkata: dan kami bekerja di sana pada siang hari, maka ketika sore tiba kami pulang kepada keluarga kami – ia berkata: maka aku berkata: wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memasak untukmu kambing kecil yang kami miliki, dan kami membuat bersamanya sedikit roti dari gandum ini, maka aku ingin engkau pulang bersamaku ke rumahku. Ia berkata: dan sesungguhnya aku hanya ingin Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pulang bersamaku sendirian. Ia berkata: ketika aku mengatakan itu, beliau bersabda: “Ya.” Kemudian beliau memerintahkan penyeru untuk menyeru bahwa pulanglah kalian bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ke rumah Jabir bin Abdullah. Ia berkata: aku berkata: innalillahi wa innailaihi raji’un. Ia berkata: maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang, dan orang-orang datang bersamanya. Beliau duduk dan kami mengeluarkannya kepada beliau. Ia berkata: maka beliau memberkati dan menyebut nama Allah Ta’ala kemudian makan, dan orang-orang berdatangan, setiap kali sekelompok selesai mereka berdiri dan kelompok lain datang, hingga semua penduduk Khandaq selesai darinya.
Anehnya, Imam Ahmad hanya meriwayatkannya dari jalur Sa’id bin Mina’, dari Ya’qub bin Ibrahim bin Sa’d, dari ayahnya, dari Ibnu Ishaq, darinya, dari Jabir, sama persis.
Muhammad bin Ishaq berkata: dan telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Mina’ bahwa sungguh telah diceritakan bahwa putri Basyir bin Sa’d, saudari Nu’man bin Basyir, berkata: ibuku Amrah binti Rawahah memanggilku, lalu ia memberiku segenggam kurma di kainku, kemudian berkata: wahai putriku, pergilah kepada ayahmu dan pamanmu Abdullah bin Rawahah dengan sarapan mereka. Ia berkata: maka aku mengambilnya dan pergi dengannya, lalu aku melewati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sementara aku sedang mencari ayahku dan pamanku. Maka beliau bersabda: “Kemarilah wahai putriku, apa ini bersamamu?” Ia berkata: aku berkata: wahai Rasulullah, ini adalah kurma yang ibuku kirimkan melaluiku kepada ayahku Basyir bin Sa’d dan pamanku Abdullah bin Rawahah untuk sarapan mereka. Maka beliau bersabda: “Berikan kepadaku.” Ia berkata: maka aku menuangkannya ke telapak tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, namun tidak memenuhinya, kemudian beliau memerintahkan kain untuk dibentangkan untuknya, kemudian beliau menaburkan kurma di atasnya, maka kurma berserakan di atas kain, kemudian beliau bersabda kepada seseorang yang bersamanya: “Serulah penduduk Khandaq bahwa datanglah untuk sarapan.” Maka berkumpullah penduduk Khandaq di atasnya, lalu mereka makan darinya, dan kurma itu terus bertambah, hingga penduduk Khandaq selesai darinya, sementara kurma itu masih berjatuhan dari tepi-tepi kain.
Demikianlah Ibnu Ishaq meriwayatkannya, dan di dalamnya ada keterputusan. Dan demikian pula Hafizh Baihaqi meriwayatkannya dari jalurnya, dan tidak menambahkan.
Ibn Ishaq berkata: Aku diceritakan dari Salman Al-Farisi bahwa ia berkata: Aku memukul di salah satu sisi Parit, lalu ada batu keras yang sulit kupecahkan, sementara Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berada dekat denganku. Ketika beliau melihatku memukul dan melihat kesulitanku menghadapi tempat itu, beliau turun dan mengambil beliung dari tanganku lalu memukulnya satu pukulan, maka terpancar kilatan cahaya di bawah beliung. Kemudian beliau memukul pukulan kedua, maka terpancar kilatan cahaya lainnya di bawahnya. Ia berkata: Kemudian beliau memukul pukulan ketiga, maka terpancar kilatan cahaya lainnya. Ia berkata: Aku bertanya: Demi ayah dan ibuku untukmu wahai Rasulullah, cahaya apakah yang kulihat terpancar di bawah beliung ketika engkau memukul? Beliau bersabda: “Apakah engkau melihatnya wahai Salman?” Aku berkata: Ya. Beliau bersabda: “Adapun yang pertama, maka Allah membukakan bagiku dengannya negeri Yaman, adapun yang kedua, maka Allah membukakan bagiku dengannya negeri Syam dan Maghrib, dan adapun yang ketiga, maka Allah membukakan bagiku dengannya negeri Timur.”
Al-Baihaqi berkata: Apa yang disebutkan oleh Ibn Ishaq ini juga disebutkan oleh Musa bin Uqbah dalam maghazi-nya dan disebutkan oleh Abu Al-Aswad dari Urwah.
Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan melalui jalur Muhammad bin Yunus Al-Kudaimi, dan dalam haditsnya ada permasalahan, namun Ibn Jarir meriwayatkannya dalam tarikh-nya dari Muhammad bin Basysyar Bundar, keduanya dari Muhammad bin Khalid bin Utsmah, dari Katsir bin Abdullah bin Amru bin Auf Al-Muzani, dari ayahnya, dari kakeknya, lalu ia menyebutkan hadits yang di dalamnya disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membagi Parit, antara setiap sepuluh orang empat puluh dzira’. Ia berkata: Kaum Muhajirin dan Anshar bersengketa tentang Salman, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Salman adalah bagian dari kami Ahlul Bait.” Amru bin Auf berkata: Maka aku, Salman, Hudzaifah, An-Nu’man bin Muqarrin, dan enam orang dari kaum Anshar menggali empat puluh dzira’. Kami menggali hingga ketika kami sampai pada tanah basah, muncul di hadapan kami batu putih yang keras, yang memecahkan besi kami dan menyulitkan kami. Maka Salman pergi menemui Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang berada di dalam kemah Turki, lalu mengabarkan kepadanya tentang batu itu. Maka beliau datang dan mengambil beliung dari Salman, lalu memukul batu itu satu pukulan dan membelahnya, dan terpancar darinya kilatan cahaya yang menerangi antara dua harrah Madinah, seolah-olah seperti lampu di dalam malam yang gelap. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bertakbir, takbir kemenangan, dan kaum muslimin pun bertakbir. Kemudian beliau memukulnya yang kedua kalinya begitu juga, kemudian yang ketiga begitu juga. Salman dan kaum muslimin menyebutkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan bertanya kepadanya tentang cahaya itu. Maka beliau bersabda: “Sungguh telah bersinar untukku dari pukulan pertama istana-istana Hirah dan kota-kota Kisra, seolah-olah seperti taring-taring anjing. Jibril mengabarkan kepadaku bahwa umatku akan menang atas mereka. Dan dari pukulan kedua bersinar istana-istana merah dari negeri Romawi, seolah-olah seperti taring-taring anjing, dan Jibril mengabarkan kepadaku bahwa umatku akan menang atas mereka. Dan dari pukulan ketiga bersinar istana-istana Sana seolah-olah seperti taring-taring anjing, dan Jibril mengabarkan kepadaku bahwa umatku akan menang atas mereka, maka bergembiralah kalian.” Kaum muslimin bergembira dan berkata: Segala puji bagi Allah, janji yang benar. Ia berkata: Dan ketika pasukan Ahzab datang, kaum mukmin berkata: Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita, dan benarlah Allah dan Rasul-Nya, dan hal itu tidak menambah mereka kecuali keimanan dan penyerahan diri. Dan kaum munafik berkata: Ia mengabarkan kepada kalian bahwa ia melihat dari Yatsrib istana-istana Hirah dan kota-kota Kisra, dan bahwa semuanya akan ditaklukkan untuk kalian, sementara kalian menggali Parit dan tidak mampu keluar? Maka turunlah tentang mereka: Dan ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya berkata: Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya belaka. (Al-Ahzab: 12). Ini adalah hadits yang ganjil.
Al-Hafizh Abu Al-Qasim Ath-Thabrani berkata: Harun bin Malul menceritakan kepada kami, Abu Abdurrahman menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Ziyad menceritakan kepada kami, dari Abdullah bin Yazid, dari Abdullah bin Amru, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk membuat Parit dan menggali Parit di sekitar Madinah, mereka berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menemukan batu keras yang tidak mampu kami gali. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam berdiri, dan kami pun berdiri bersamanya. Ketika beliau sampai ke batu itu, beliau mengambil beliung, lalu memukulnya satu pukulan dan bertakbir, maka aku mendengar suara gemuruh yang belum pernah kudengar sepertinya, lalu beliau bersabda: “Ditaklukkan Persia.” Kemudian beliau memukul lagi dan bertakbir, maka aku mendengar suara gemuruh yang belum pernah kudengar sepertinya, lalu beliau bersabda: “Ditaklukkan Romawi.” Kemudian beliau memukul lagi dan bertakbir, maka aku mendengar suara gemuruh yang belum pernah kudengar sepertinya, lalu beliau bersabda: “Allah mendatangkan Himyar sebagai penolong dan pembantu.” Ini juga hadits ganjil dari jalur ini, dan Abdurrahman bin Ziyad bin An’um Al-Afriqi padanya ada kelemahan. Wallahu a’lam.
Ath-Thabrani juga berkata: Abdullah bin Ahmad bin Hanbal menceritakan kepada kami, Said bin Muhammad Al-Jarmi menceritakan kepadaku, Abu Tumailah menceritakan kepada kami, Nu’aim bin Said Al-Abdi menceritakan kepada kami bahwa Ikrimah menceritakan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menggali Parit, dan para sahabatnya telah mengikatkan batu pada perut mereka karena lapar. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melihat itu beliau bersabda: “Apakah kalian menunjukkan seorang laki-laki yang dapat memberi kita makan?” Seorang laki-laki berkata: Ya. Beliau bersabda: “Kalau begitu majulah dan tunjukkan kepada kami.” Maka mereka pergi ke rumah laki-laki itu, ternyata ia berada di Parit mengerjakan bagiannya. Maka istrinya mengirim pesan bahwa datanglah; karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mendatangi kami. Maka laki-laki itu datang berlari dan berkata: Demi ayah dan ibuku. Ia memiliki seekor kambing dan anaknya. Maka ia melompat ke kambing itu, lalu Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Anak kambingnya yang di belakang.” Maka ia menyembelih anak kambing itu, dan perempuan itu mengambil tepungnya lalu menguleninya dan memanggangnya. Ketika kuali matang, ia membuat tsarid dalam mangkuk besarnya, lalu menghidangkannya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam meletakkan jarinya di dalamnya dan bersabda: “Bismillah, ya Allah berkahilah pada makanan ini, makanlah.” Maka mereka makan darinya hingga kenyang, dan mereka tidak memakan darinya kecuali sepertiganya, dan tersisa dua pertiganya. Maka beliau menyuruh sepuluh orang yang bersamanya: Pergilah dan kirimkan kepada kami sebanyak jumlah kalian. Maka mereka pergi, dan datanglah sepuluh orang itu lalu makan darinya hingga kenyang. Kemudian beliau berdiri dan berdoa untuk pemilik rumah, dan mendoakannya serta keluarganya. Kemudian mereka berjalan ke Parit lalu beliau bersabda: “Marilah kita pergi kepada Salman.” Dan ternyata ada batu di hadapannya yang tidak mampu ia pecahkan. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Biarkanlah aku, maka akulah yang pertama memukulnya.” Beliau bersabda: “Bismillah.” Lalu memukulnya dan jatuh sepertiganya, lalu beliau bersabda: “Allahu Akbar, istana-istana Romawi demi Rabb Ka’bah.” Kemudian beliau memukul lagi dan jatuh serpihan lainnya, lalu beliau bersabda: “Allahu Akbar, istana-istana Persia demi Rabb Ka’bah.” Maka pada saat itu kaum munafik berkata: Kami menggali Parit untuk diri kami sendiri, sementara ia menjanjikan kepada kami istana-istana Persia dan Romawi.
Kemudian Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Ali bin Ahmad bin Abdan mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ubaid Ash-Shaffar mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Ghalib bin Harb menceritakan kepada kami, Haudzah menceritakan kepada kami, Auf menceritakan kepada kami, dari Maimun bin Ustadz Az-Zuhri, Al-Bara’ bin Azib Al-Anshari menceritakan kepadaku, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menggali Parit, muncul di hadapan kami di sebagian Parit sebuah batu besar yang keras yang tidak dapat dipecahkan oleh beliung. Maka mereka mengadu hal itu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ketika beliau melihatnya, beliau mengambil beliung dan bersabda: “Bismillah,” lalu memukul satu pukulan dan memecahkan sepertiganya, dan bersabda: “Allahu Akbar, aku diberi kunci-kunci Syam, demi Allah sesungguhnya aku melihat istana-istananya yang merah insya Allah.” Kemudian beliau memukul yang kedua dan memotong sepertiga lainnya, lalu bersabda: “Allahu Akbar, aku diberi kunci-kunci Persia, demi Allah sesungguhnya aku melihat istana Madain yang putih.” Kemudian beliau memukul yang ketiga dan bersabda: “Bismillah,” lalu memotong sisa batu itu, dan bersabda: “Allahu Akbar, aku diberi kunci-kunci Yaman, demi Allah sesungguhnya aku melihat pintu-pintu Sana dari tempatku saat ini.” Ini juga hadits yang ganjil, diriwayatkan sendirian oleh Maimun bin Ustadz ini, ia adalah orang Bashrah yang meriwayatkan dari Al-Bara’ dan Abdullah bin Amru, dan dari dia meriwayatkan Humaid Ath-Thawil, Al-Jurairi, dan Auf Al-A’rabi. Abu Hatim berkata dari Ishaq bin Manshur, dari Ibnu Ma’in: Ia tsiqah. Ali bin Al-Madini berkata: Yahya bin Sa’id Al-Qaththan tidak meriwayatkan darinya.
An-Nasa’i berkata: Isa bin Yunus menceritakan kepada kami, Dhamrah menceritakan kepada kami, dari Abu Zur’ah As-Saibani, dari Abu Sakinah—seorang laki-laki dari kaum yang dimerdekakan—dari seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk menggali Parit, muncul di hadapan mereka sebuah batu yang menghalangi mereka dari penggalian. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam berdiri dan mengambil beliung, dan meletakkan selendangnya di sisi Parit, dan bersabda: Dan telah sempurna kalimat Tuhanmu sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (Al-An’am: 115). Maka terlepaslah sepertiga batu itu, dan Salman Al-Farisi berdiri melihat. Maka terpancar kilatan bersamaan dengan pukulan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kemudian beliau memukul yang kedua dan bersabda: Dan telah sempurna kalimat Tuhanmu sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Maka terlepaslah sepertiga lainnya, dan terpancar kilatan yang dilihat oleh Salman. Kemudian beliau memukul yang ketiga dan bersabda: Dan telah sempurna kalimat Tuhanmu sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Maka terlepaslah sepertiga yang tersisa, dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar lalu mengambil selendangnya dan duduk. Maka Salman berkata: Wahai Rasulullah, aku melihat engkau ketika memukul, tidaklah engkau memukul kecuali bersamanya ada kilatan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Salman, apakah engkau melihat itu?” Ia berkata: Ya, demi Yang mengutusmu dengan kebenaran wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Sesungguhnya ketika aku memukul pukulan pertama, terangkatlah untukku kota-kota Kisra dan apa yang di sekitarnya serta banyak kota, hingga aku melihatnya dengan kedua mataku.” Orang-orang yang hadir dari para sahabatnya berkata kepadanya: Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia membukakan kota-kota itu untuk kami dan memberi kami rampasan keturunan mereka, dan kami menghancurkan dengan tangan kami negeri-negeri mereka. Maka beliau berdoa dengan itu. Beliau bersabda: “Kemudian aku memukul pukulan kedua, maka terangkatlah untukku kota-kota Qaishar dan apa yang di sekitarnya, hingga aku melihatnya dengan kedua mataku.” Mereka berkata: Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia membukakan kota-kota itu untuk kami dan memberi kami rampasan keturunan mereka, dan kami menghancurkan dengan tangan kami negeri-negeri mereka. Maka beliau berdoa. Kemudian beliau bersabda: “Kemudian aku memukul pukulan ketiga, maka terangkatlah untukku kota-kota Habasyah dan apa yang di sekitarnya dari negeri-negeri, hingga aku melihatnya dengan kedua mataku.” Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Biarkanlah Habasyah selama mereka membiarkan kalian, dan tinggalkanlah Turki selama mereka meninggalkan kalian.” Demikianlah An-Nasa’i meriwayatkannya secara panjang, dan Abu Dawud hanya meriwayatkan darinya: “Biarkanlah Habasyah selama mereka membiarkan kalian, dan tinggalkanlah Turki selama mereka meninggalkan kalian.” Dari Isa bin Muhammad Ar-Ramli, dari Dhamrah bin Rabi’ah, dari Abu Zur’ah Yahya bin Abi Amru As-Saibani, dengannya.
Kemudian Ibn Ishaq berkata: Orang yang tidak aku tuduh menceritakan kepadaku dari Abu Hurairah bahwa ia berkata ketika negeri-negeri ini ditaklukkan di masa Umar dan masa Utsman dan sesudahnya: Taklukkanlah apa yang terlihat oleh kalian, maka demi Zat yang jiwa Abu Hurairah berada di tangan-Nya, tidaklah kalian menaklukkan suatu kota dan tidak akan kalian taklukkan hingga hari kiamat, kecuali sesungguhnya Allah telah memberikan kunci-kuncinya kepada Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebelum itu. Ini dari jalur ini juga terputus, dan telah bersambung dari jalur lain, dan segala puji bagi Allah.
Imam Ahmad berkata: Hajjaj menceritakan kepada kami, Laits menceritakan kepada kami, Uqail bin Khalid menceritakan kepadaku, dari Ibnu Syihab, dari Sa’id bin Al-Musayyab bahwa Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Aku diutus dengan jawami’ul kalim (kata-kata yang ringkas namun mengandung banyak makna), dan aku ditolong dengan rasa takut (yang ditimbulkan di hati musuh), dan ketika aku sedang tidur, aku didatangkan kunci-kunci perbendaharaan bumi, lalu diletakkan di tanganku.” Ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari sendirian, dari Yahya bin Bukair dan Sa’ad bin Ufair, keduanya dari Al-Laits, dengannya. Dan di dalamnya terdapat, Abu Hurairah berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pergi, dan kalian mengambilnya.
Imam Ahmad berkata: Yazid menceritakan kepada kami, Muhammad bin Amru menceritakan kepada kami, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Aku ditolong dengan rasa takut, dan aku diberi jawami’ul kalim, dan bumi dijadikan untukku sebagai masjid dan suci, dan ketika aku sedang tidur, aku didatangkan kunci-kunci perbendaharaan bumi lalu diletakkan di tanganku.” Ini sanad yang baik dan kuat sesuai syarat Muslim dan mereka tidak mengeluarkannya. Dan dalam Shahihain: “Apabila Qaishar binasa maka tidak ada Qaishar setelahnya, dan apabila Kisra binasa maka tidak ada Kisra setelahnya, dan demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh akan dinafkahkan perbendaharaan mereka di jalan Allah.” Dan dalam hadits yang shahih: “Sesungguhnya Allah menggulung untukku bumi; timur dan baratnya, dan akan sampai kekuasaan umatku pada apa yang digulung untukku darinya.”
Pasal (Posisi Ahzab setelah Rasulullah selesai dari Parit)
Ibn Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam selesai dari Parit, datanglah Quraisy hingga berkemah di pertemuan anak-anak sungai dari Rumah, antara Al-Jurf dan Zaghabah, dengan sepuluh ribu orang dari Ahabisy mereka dan orang-orang yang mengikuti mereka dari Bani Kinanah dan penduduk Tihamah. Dan datanglah Ghathfan dan orang-orang yang mengikuti mereka dari penduduk Najd, hingga mereka berkemah di Dzanab Naqma di samping Uhud. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar bersama kaum muslimin, hingga mereka menjadikan punggung mereka menghadap Sal’ dengan tiga ribu kaum muslimin, lalu beliau mendirikan kemahnya di sana, dan Parit berada di antara beliau dan kaum kafir. Dan beliau memerintahkan agar anak-anak dan perempuan-perempuan dimasukkan ke atas benteng-benteng.
Ibnu Hisyam berkata: Dan beliau mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai penguasa Madinah.
Aku (penulis) berkata: Ini adalah makna firman Allah Ta’ala: Ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika mata terbelalak (ketakutan) dan hati menyesak sampai ke tenggorokan, dan kamu menyangka terhadap Allah dengan berbagai sangkaan. (Al-Ahzab: 10)
Al-Bukhari berkata: Utsman bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Abdah menceritakan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah: Ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika mata terbelalak (ketakutan). Ia berkata: Itu adalah pada hari Parit.
Musa bin Uqbah berkata: Ketika pasukan Ahzab turun di sekitar Madinah, Banu Quraizah menutup benteng mereka dan tidak mau bergabung dengan mereka.
Ibnu Ishaq berkata: Huyay bin Akhtab An-Nadhiri keluar hingga mendatangi Ka’ab bin Asad Al-Qurazi, pemimpin yang memegang perjanjian dan kovenan mereka. Ketika Ka’ab mendengar kedatangannya, ia menutup pintu bentengnya dari Huyay. Huyay meminta izin kepadanya, namun Ka’ab menolak membukakan pintu untuknya. Maka Huyay memanggilnya: “Celakalah engkau wahai Ka’ab! Bukakan pintu untukku.” Ka’ab berkata: “Celakalah engkau wahai Huyay! Sesungguhnya engkau adalah orang yang membawa sial, dan aku telah membuat perjanjian dengan Muhammad, maka aku tidak akan melanggar apa yang ada di antara aku dan dia, dan aku tidak melihat darinya kecuali kesetiaan dan kejujuran.” Huyay berkata: “Celakalah engkau! Bukakan pintu untukku agar aku bisa berbicara denganmu.” Ka’ab berkata: “Aku tidak akan melakukannya.” Huyay berkata: “Demi Allah, engkau tidak menutup pintu dariku kecuali karena takut aku akan memakan roti gandum (jasyisyah) mu bersamamu.” Ucapan itu membuat Ka’ab marah, lalu ia membukakan pintu untuknya. Huyay berkata: “Celakalah engkau wahai Ka’ab! Aku datang kepadamu dengan kehormatan zaman dan lautan yang bergelombang besar.” Ka’ab bertanya: “Apa itu?” Huyay berkata: “Aku datang kepadamu dengan pasukan Quraisy bersama para pemimpin dan pembesar mereka, hingga aku turunkan mereka di pertemuan aliran sungai dari Rumah, dan dengan pasukan Ghatafan bersama para pemimpin dan pembesar mereka hingga aku turunkan mereka di Dzanab Naqma di samping Uhud. Mereka telah membuat janji dan perjanjian denganku untuk tidak pergi hingga kami melenyapkan Muhammad dan orang-orang yang bersamanya.” Ka’ab berkata: “Demi Allah, engkau datang kepadaku dengan kehinaan zaman, dan dengan awan yang telah menumpahkan airnya, menggelegar dan berkilat, tetapi tidak ada isinya. Celakalah engkau wahai Huyay! Tinggalkanlah aku dengan apa yang aku jalani; karena aku tidak melihat dari Muhammad kecuali kejujuran dan kesetiaan.” Amr bin Sa’d Al-Qurazi juga telah berbicara dengan baik, sebagaimana disebutkan Musa bin Uqbah, ia mengingatkan mereka tentang ikatan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan janjinya, serta perjanjian mereka untuk menolongnya, dan ia berkata: “Jika kalian tidak menolongnya, maka tinggalkanlah ia dengan musuhnya.” Ibnu Ishaq berkata: Huyay terus merayu Ka’ab dengan berbagai cara hingga Ka’ab menyetujuinya—maksudnya dalam melanggar perjanjian dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan dalam memerangi beliau bersama pasukan Ahzab—dengan syarat Huyay memberikan jaminan dan ikatan Allah kepadanya: jika Quraisy dan Ghatafan kembali dan tidak berhasil mengalahkan Muhammad, maka aku akan masuk bersamamu ke dalam bentengmu hingga aku mengalami apa yang engkau alami. Maka Ka’ab bin Asad melanggar janjinya dan melepaskan diri dari apa yang ada antara dia dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Musa bin Uqbah berkata: Ka’ab bin Asad dan Banu Quraizah memerintahkan Huyay bin Akhtab untuk mengambil sandera dari Quraisy dan Ghatafan yang akan ditahan di tempat mereka—maksudnya agar mereka tidak dirugikan jika mereka pulang tanpa mengalahkan Muhammad. Mereka berkata: “Sanderanya adalah sembilan puluh orang dari pembesar mereka.” Maka Huyay bernegosiasi dengan mereka tentang hal itu, dan pada saat itulah mereka melanggar perjanjian dan merobek lembaran yang berisi perjanjian, kecuali Banu Sa’iyah: Asad, Usaid, dan Tsa’labah, mereka keluar menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Ibnu Ishaq berkata: Ketika berita itu sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kepada kaum muslimin, beliau mengutus Sa’d bin Mu’adz—pada hari itu ia adalah pemimpin suku Aus—dan Sa’d bin Ubadah—pada hari itu ia adalah pemimpin suku Khazraj—bersama mereka Abdullah bin Rawahah dan Khawwat bin Jubair. Beliau bersabda: “Pergilah hingga kalian menemui orang-orang itu dan periksa apakah benar apa yang sampai kepada kami tentang mereka. Jika itu benar, maka sampaikan kepadaku dengan isyarat yang aku pahami, dan jangan melemahkan semangat kaum muslimin. Namun jika mereka tetap setia pada perjanjian, maka umumkanlah itu kepada orang-orang.” Maka mereka berangkat hingga menemui mereka.
Musa bin Uqbah berkata: Mereka masuk ke benteng mereka, lalu mengajak mereka untuk berdamai dan memperbarui perjanjian. Mereka (Banu Quraizah) berkata: “Sekarang, padahal sayap kami telah patah dan dia telah mengusir mereka?!” Maksudnya Banu Nadhir. Lalu mereka mencaci Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Sa’d bin Ubadah mulai memaki mereka hingga mereka membuatnya marah. Sa’d bin Mu’adz berkata kepadanya: “Demi Allah, kami tidak datang untuk ini, dan masalah di antara kami lebih besar daripada saling memaki.” Kemudian Sa’d bin Mu’adz memanggil mereka dan berkata: “Sesungguhnya kalian telah mengetahui apa yang ada di antara kami dan kalian wahai Banu Quraizah, dan aku khawatir kalian akan mengalami seperti hari Banu Nadhir atau yang lebih buruk darinya.” Mereka berkata: “Engkau telah memakan kemaluan ayahmu.” Sa’d berkata: “Ucapan lain yang lebih indah dan lebih baik daripada ini.” Ibnu Ishaq berkata: Mereka mencaci Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berkata: “Siapa Rasulullah? Tidak ada perjanjian antara kami dengan Muhammad dan tidak ada ikatan.” Maka Sa’d bin Mu’adz memaki mereka dan mereka membalas makiannya. Sa’d adalah orang yang keras. Sa’d bin Ubadah berkata kepadanya: “Tinggalkan makian kepada mereka, karena masalah di antara kami dan mereka lebih besar daripada saling memaki.” Kemudian kedua Sa’d dan orang-orang yang bersama mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, lalu berkata: “Adhal dan Qarah.” Maksudnya seperti pengkhianatan mereka terhadap sahabat Raji’, Khubaib dan teman-temannya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allahu Akbar, bergembiralah wahai kaum muslimin.”
Musa bin Uqbah berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menutup dirinya dengan kain ketika berita dari Banu Quraizah sampai kepadanya, lalu berbaring dan diam cukup lama. Kesulitan dan ketakutan bertambah berat bagi orang-orang ketika mereka melihat beliau berbaring, dan mereka mengetahui bahwa tidak ada kabar baik yang datang dari Banu Quraizah. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan bersabda: “Bergembiralah dengan kemenangan Allah dan pertolongan-Nya.” Ketika pagi tiba, pasukan musuh saling mendekat, dan terjadi perang lemparan anak panah dan batu di antara mereka. Sa’id bin Musayyab berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu janji dan jaminan-Mu. Ya Allah, jika Engkau menghendaki, Engkau tidak akan disembah.”
Ibnu Ishaq berkata: Pada saat itu kesulitan menjadi sangat berat, ketakutan semakin kuat, dan musuh datang dari atas mereka dan dari bawah mereka, hingga kaum mukmin berprasangka dengan berbagai prasangka, dan kemunafikan muncul. Hingga Mu’attib bin Qusyair, saudara Banu Amr bin Auf, berkata: “Muhammad menjanjikan kepada kami bahwa kami akan memakan harta Kisra dan Kaisar, sedangkan salah seorang di antara kami hari ini tidak aman untuk pergi ke tempat buang air.” Dan hingga Aus bin Qaidzi berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka dari musuh”—dan itu atas persetujuan sekelompok orang dari kaumnya—”maka izinkanlah kami untuk kembali ke rumah kami; karena rumah kami di luar Madinah.”
Aku (Ibnu Katsir) berkata: Mereka dan orang-orang seperti mereka adalah yang dimaksud dengan firman Allah: Dan ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya berkata: Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya belaka. Dan ketika segolongan dari mereka berkata: Wahai penduduk Yatsrib, tidak ada tempat bagimu untuk tinggal, maka kembalilah. Dan sebagian dari mereka meminta izin kepada Nabi dengan berkata: Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka. Padahal rumah-rumah itu tidaklah terbuka. Mereka hanya bermaksud hendak lari. (Al-Ahzab: 12-13)
Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tetap bertahan—maksudnya berjaga—dan orang-orang musyrik mengepung beliau selama dua puluh beberapa malam, mendekati sebulan, dan tidak terjadi peperangan di antara mereka kecuali saling melempar anak panah. Ketika kesulitan semakin berat bagi orang-orang, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam—sebagaimana diceritakan kepadaku oleh Ashim bin Umar bin Qatadah, dan dari orang yang aku tidak ragukan, dari Az-Zuhri—mengutus utusan kepada Uyainah bin Hishn dan Al-Harits bin Auf Al-Murri, yang keduanya adalah pemimpin pasukan Ghatafan, dan beliau menawarkan kepada mereka sepertiga hasil buah-buahan Madinah dengan syarat mereka kembali bersama pasukan mereka dan meninggalkan beliau dan para sahabatnya. Maka terjadilah perdamaian di antara mereka hingga mereka menulis dokumen, tetapi belum ada kesaksian atau keputusan perdamaian yang final, hanya perundingan. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hendak melakukan itu, beliau mengutus utusan kepada kedua Sa’d, dan menyebutkan hal itu kepada mereka serta meminta pendapat mereka. Mereka berkata: “Ya Rasulullah, apakah ini perintah yang engkau sukai sehingga kami melakukannya, ataukah sesuatu yang Allah perintahkan kepadamu sehingga kami harus melaksanakannya, ataukah sesuatu yang engkau lakukan untuk kami?” Beliau bersabda: “Tetapi ini adalah sesuatu yang aku lakukan untuk kalian. Demi Allah, aku tidak melakukan itu kecuali karena aku melihat orang-orang Arab memanah kalian dengan satu busur, dan mengepung kalian dari setiap sisi, maka aku ingin mengurangi kekuatan mereka terhadap kalian untuk sementara waktu.” Maka Sa’d bin Mu’adz berkata kepadanya: “Ya Rasulullah, dahulu kami dan orang-orang ini berada dalam kesyirikan kepada Allah dan menyembah berhala, kami tidak menyembah Allah dan tidak mengenal-Nya, dan mereka tidak berharap dapat memakan satu buah kurma pun dari kami kecuali dengan cara dijamu atau dijual. Apakah sekarang ketika Allah telah memuliakan kami dengan Islam, memberi petunjuk kepada kami, dan memuliakan kami dengan engkau dan dengan Islam, kami memberikan harta kami kepada mereka? Kami tidak membutuhkan ini. Demi Allah, kami tidak akan memberikan kepada mereka kecuali pedang, hingga Allah memutuskan antara kami dan mereka.” Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Engkau dan kehendakmu itu.” Maka Sa’d bin Mu’adz mengambil lembaran itu dan menghapus apa yang tertulis di dalamnya, kemudian berkata: “Biarlah mereka berusaha keras melawan kami.”
Ibnu Ishaq berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya tetap dalam pengepungan, dan tidak terjadi pertempuran antara mereka dengan musuh mereka, kecuali beberapa pasukan berkuda dari Quraisy di antaranya Amr bin Abdi Wudd bin Abi Qais, salah seorang dari Banu Amir bin Luay, dan Ikrimah bin Abi Jahl dan Hubairah bin Abi Wahb keduanya dari bani Makhzum, dan Dhirar bin Al-Khaththab bin Mirdas, salah seorang dari Banu Muharib bin Fihr, mereka bersiap untuk berperang kemudian keluar dengan kuda-kuda mereka, hingga melewati perkemahan Banu Kinanah. Mereka berkata: “Bersiaplah wahai Banu Kinanah untuk perang, kalian akan mengetahui siapa para penunggang kuda hari ini.” Kemudian mereka memacu kuda-kuda mereka, hingga berhenti di tepi parit. Ketika mereka melihatnya, mereka berkata: “Demi Allah, ini adalah taktik yang tidak pernah dilakukan orang-orang Arab.” Kemudian mereka mengarahkan kuda-kuda mereka ke tempat parit yang sempit, lalu memukul kuda-kuda mereka hingga melompati parit, dan kuda-kuda itu berlari di dataran garam antara parit dan Sal’. Ali bin Abi Thalib keluar bersama sekelompok kaum muslimin hingga menutup celah tempat mereka melompati kuda-kuda mereka. Pasukan berkuda itu memacu kuda menuju mereka. Amr bin Abdi Wudd telah berperang pada hari Badar hingga luka parah menderanya, sehingga ia tidak ikut pada hari Uhud. Ketika tiba hari Khandaq, ia keluar dengan tanda perang untuk menunjukkan posisinya. Ketika ia dan pasukan kudanya berhenti, ia berkata: “Siapa yang mau bertarung tanding?” Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu maju kepadanya. Ali berkata kepadanya: “Wahai Amr, sesungguhnya engkau telah berjanji kepada Allah bahwa tidak akan ada seorang pun dari Quraisy yang mengajakmu kepada salah satu dari dua pilihan kecuali engkau menerimanya darinya.” Amr berkata: “Benar.” Ali berkata kepadanya: “Maka aku mengajakmu kepada Allah dan kepada Rasul-Nya dan kepada Islam.” Amr berkata: “Aku tidak membutuhkan itu.” Ali berkata: “Maka aku mengajakmu untuk bertarung tanding.” Amr berkata kepadanya: “Untuk apa wahai keponakan? Demi Allah aku tidak ingin membunuhmu.” Ali berkata kepadanya: “Tetapi aku demi Allah ingin membunuhmu.” Maka Amr menjadi marah, lalu ia turun dari kudanya dan membunuh kudanya serta menampar wajahnya, kemudian menghadap Ali. Mereka bertarung tanding dan saling menyerang, lalu Ali radhiyallahu anhu membunuhnya. Pasukan berkuda mereka melarikan diri hingga melompati parit sambil lari.
Ibnu Ishaq berkata: Ali bin Abi Thalib berkata tentang itu: Dia menolong batu-batu karena kebodohan pendapatnya / Sedangkan aku menolong Tuhan Muhammad dengan kebenaran Maka aku memukul mundur ketika aku meninggalkannya tergeletak / Seperti batang pohon antara bukit-bukit kecil dan tinggi Dan aku tidak mengambil pakaiannya meskipun aku / Adalah orang yang memakainya, pakaiannya akan kumiliki Janganlah kalian mengira Allah mengabaikan agama-Nya / Dan Nabi-Nya wahai kelompok Ahzab
Ibnu Hisyam berkata: Sebagian besar ahli ilmu syair meragukan bahwa syair ini dari Ali.
Ibnu Hisyam berkata: Ikrimah melemparkan tombaknya pada hari itu ketika ia melarikan diri dari Amr. Tentang hal itu Hassan bin Tsabit berkata: Dia lari dan melemparkan tombaknya kepada kami / Mungkinkah wahai Ikrimah engkau tidak melakukan itu Dan engkau lari dengan lari seperti larinya anak rusa / Tidak pernah engkau berpaling dari tempat lari Dan engkau tidak mengarahkan punggungmu dengan yakin / Seolah-olah punggungmu adalah punggung landak kecil
Ibnu Hisyam berkata: Fara’il adalah anak-anak kecil dhabbu’.
Al-Hafizh Al-Baihaqi menyebutkan dalam Dala’il An-Nubuwwah dari Ibnu Ishaq di tempat lain selain As-Sirah, ia berkata: Amr bin Abdi Wudd keluar dengan mengenakan baju besi, lalu ia memanggil: “Siapa yang mau bertarung tanding?” Ali bin Abi Thalib berdiri dan berkata: “Aku untuknya wahai Nabiyullah.” Beliau bersabda: “Dia adalah Amr, duduklah.” Kemudian Amr memanggil lagi: “Tidak adakah seseorang yang mau maju?” Ia terus mencela mereka dan berkata: “Di mana surga kalian yang kalian klaim bahwa siapa di antara kalian yang terbunuh akan memasukinya, tidakkah kalian mengirimkan seorang pun kepadaku?” Ali berdiri dan berkata: “Aku ya Rasulullah.” Beliau bersabda: “Duduklah.” Kemudian Amr memanggil untuk ketiga kalinya dan berkata: Sungguh suaraku telah serak dari memanggil / Kepada kumpulan kalian, adakah yang mau bertarung tanding Dan aku berdiri ketika pejuang pemberani ketakutan / Di posisi lawannya yang menantang Dan karena itu aku tidak pernah berhenti / Bergegas sebelum pertempuran Sesungguhnya keberanian pada seorang pemuda / Dan kedermawanan adalah dari sifat-sifat terbaik
Beliau berkata: Maka Ali radhiyallahu anhu berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah, aku.” Beliau bersabda: “Dia adalah Amr.” Ali berkata: “Meskipun dia Amr.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberinya izin, lalu Ali berjalan menuju Amr hingga mendatanginya sambil berkata: Jangan terburu-buru, sungguh telah datang / Kepadamu penjawab panggilanmu yang tidak takut Dengan niat dan pengetahuan yang jelas / Dan kejujuran menyelamatkan setiap orang yang beruntung Sesungguhnya aku berharap dapat mendirikan / Atasmu orang yang meratapi jenazah Dari pukulan yang jelas yang akan / Dikenang ketika pertempuran berlangsung
Amr berkata kepadanya: “Siapa kamu?” Ali menjawab: “Aku Ali.” Amr berkata: “Anak Abdul Manaf?” Ali menjawab: “Aku Ali bin Abi Thalib.” Maka Amr berkata: “Carilah orang lain wahai anak saudaraku, karena di antara pamanmu ada yang lebih tua darimu, sesungguhnya aku tidak suka menumpahkan darahmu.” Maka Ali berkata kepadanya: “Tetapi aku demi Allah tidak keberatan menumpahkan darahmu.” Maka Amr marah, lalu turun dan menghunus pedangnya seperti nyala api, kemudian mendatangi Ali dalam keadaan marah. Ali menghadapinya dengan perisainya, lalu Amr memukul perisai itu hingga membelahnya dan pedang itu tertancap di dalamnya serta mengenai kepala Ali hingga melukai kepalanya. Lalu Ali memukulnya di pangkal lehernya hingga ia terjatuh, dan debu pun berterbangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar takbir, maka beliau tahu bahwa Ali telah membunuhnya. Kemudian Ali berkata:
Apakah kepadaku para penunggang kuda menyerang seperti ini
Tentang aku dan tentang mereka, mundurkan sahabat-sahabatku
Hari ini rasa hormatku mencegahku dari lari
Dan pedang yang tajam di kepala yang bukan tumpul
Hingga dia berkata:
Penyembah batu karena kebodohan pikirannya
Dan aku menyembah Tuhan Muhammad dengan benar
Hingga akhirnya. Diriwayatkan: Kemudian Ali datang menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan wajah yang berseri-seri. Lalu Umar bin Khattab berkata kepadanya: “Mengapa kamu tidak mengambil bajunya, karena tidak ada baju besi orang Arab yang lebih baik darinya?” Maka Ali berkata: “Aku memukulnya lalu dia melindungi dirinya dengan kemaluannya, maka aku malu pada anak pamanku untuk merampasnya.” Diriwayatkan: Dan pasukan berkudanya keluar dalam keadaan kalah hingga mereka terjun dari Khandaq.
Ibnu Ishaq menyebutkan dalam apa yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi darinya, bahwa Ali menikamnya di tulang selangkanya hingga keluar dari bawah iga-iganya, maka dia mati di Khandaq. Dan orang-orang musyrik mengirim utusan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membeli bangkainya dengan sepuluh ribu, maka beliau bersabda: “Itu untuk kalian, kami tidak memakan harga orang mati.”
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Bab, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata: Kaum Muslim membunuh seorang laki-laki dari kaum musyrikin pada hari Khandaq, lalu mereka memberikan harta untuk bangkainya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Serahkan kepada mereka bangkainya, karena dia buruk bangkainya dan buruk tebusan darahnya.” Maka beliau tidak menerima sesuatu pun dari mereka.
Dan Al-Baihaqi telah meriwayatkannya dari hadits Hammad bin Salamah, dari Hajjaj yaitu Ibnu Arthaah, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas: Bahwa seorang laki-laki dari kaum musyrikin terbunuh pada hari Ahzab, lalu mereka mengirim utusan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Kirimkan kepada kami jasadnya dan kami akan memberimu dua belas ribu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada kebaikan pada jasadnya dan tidak pada harganya.” Dan At-Tirmidzi telah meriwayatkannya dari hadits Sufyan Ats-Tsauri, dari Ibnu Abi Laila, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, dan dia berkata: Gharib.
Musa bin Uqbah telah menyebutkan bahwa kaum musyrikin sesungguhnya mengirim utusan untuk meminta jasad Naufal bin Abdullah Al-Makhzumi ketika dia terbunuh, dan mereka menawarkan kepadanya tebusan darah, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya dia buruk dan buruk tebusan darahnya, maka Allah melaknatnya dan melaknat tebusan darahnya, kami tidak memiliki kepentingan dengan tebusan darahnya, dan kami tidak menghalangi kalian untuk menguburkannya.”
Yunus bin Bukair menyebutkan dari Ibnu Ishaq, dia berkata: Dan Naufal bin Abdullah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi keluar meminta pertarungan tanding, maka Zubair bin Awwam keluar menghadapinya, lalu dia memukulnya hingga membelahnya menjadi dua bagian, sehingga pedangnya bengkok sedikit, dan dia kembali sambil berkata:
Sesungguhnya aku orang yang melindungi dan menjaga diri
Dari Nabi yang terpilih yang ummi
Dan Ibnu Jarir menyebutkan bahwa Naufal ketika terperosok di Khandaq, orang-orang melemparnya dengan batu, maka dia berkata: “Kematian yang lebih baik dari ini wahai para orang Arab.” Lalu Ali turun kepadanya dan membunuhnya, dan kaum musyrikin meminta bangkainya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan harga, maka beliau menolak untuk mengambil sesuatu dari mereka, dan membiarkan mereka mengambilnya. Dan ini aneh dari dua sisi.
Al-Baihaqi telah meriwayatkan dari jalur Hammad bin Zaid, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah bin Zubair, dia berkata: Aku ditempatkan pada hari Khandaq bersama para wanita dan anak-anak di benteng, dan bersamaku ada Umar bin Abi Salamah. Dia membungkuk untukku sehingga aku naik di punggungnya lalu aku melihat. Dia berkata: Lalu aku melihat ayahku sedang berlari sekali ke sana dan sekali ke sini, tidak ada sesuatu yang terangkat baginya kecuali dia mendatanginya. Ketika sore hari dia datang kepada kami di benteng, aku berkata: “Wahai ayahku, aku melihatmu hari ini dan apa yang kamu lakukan.” Dia berkata: “Dan kamu melihatku wahai anakku?” Aku berkata: “Ya.” Dia berkata: “Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu.”
Ibnu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Abu Laila Abdullah bin Sahl bin Abdurrahman bin Sahl Al-Anshari, saudara Bani Haritsah, bahwa Aisyah Ummul Mukminin berada di benteng Bani Haritsah pada hari Khandaq, dan itu adalah benteng yang paling aman di Madinah. Dia berkata: Dan Ummu Sa’ad bin Mu’adz bersamanya di benteng itu. Aisyah berkata: Dan itu sebelum hijab diwajibkan atas kami. Dia berkata: Lalu Sa’ad lewat dengan mengenakan baju besi yang pendek, lengannya keluar semua darinya, dan di tangannya ada tombaknya. Dia berlari dengannya sambil berkata:
Tunggulah sebentar akan menyaksikan pertempuran Hamal
Tidak mengapa dengan kematian jika ajal telah tiba
Maka ibunya berkata kepadanya: “Susullah anakku, karena demi Allah kamu telah terlambat.” Aisyah berkata: Maka aku berkata kepadanya: “Wahai Ummu Sa’ad, demi Allah aku berharap baju besi Sa’ad lebih panjang dari ini.” Dia berkata: Dan aku takut atasnya dari tempat yang terkena anak panah darinya. Maka Sa’ad bin Mu’adz dipanah dengan anak panah hingga memutuskan urat lengannya. Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Ashim bin Umar bin Qatadah, dia berkata: Dia dipanah oleh Hibban bin Qais bin Al-Arqah, salah satu dari Bani Amir bin Luay. Ketika anak panah mengenainya, dia berkata: “Ambillah itu dariku dan aku adalah Ibnu Al-Arqah.” Maka Sa’ad berkata kepadanya: “Semoga Allah membasahi wajahmu di neraka, ya Allah jika Engkau masih menyisakan sesuatu dari perang Quraisy maka sisakan aku untuknya, karena tidak ada kaum yang lebih aku cintai untuk kujihad dari kaum yang telah menyakiti utusan-Mu, mendustakannya dan mengusirnya. Ya Allah dan jika Engkau telah menghentikan perang antara kami dan mereka, maka jadikanlah ini bagiku sebagai kesyahidan, dan jangan Engkau mematikanku hingga mataku sejuk terhadap Bani Quraizhah.”
Ibnu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku orang yang tidak aku ragukan, dari Abdullah bin Ka’ab bin Malik bahwa dia biasa berkata: Yang memanah Sa’ad pada hari itu tidak lain adalah Abu Usamah Al-Jusyami, sekutu Bani Makhzum. Dan Abu Usamah telah mengatakan tentang itu syair, yang dikatakannya kepada Ikrimah bin Abi Jahal:
Wahai Ikrimah, mengapa kamu tidak mencelaku ketika kamu berkata kepadaku
Semoga Khalid menjadi tebusanmu di benteng-benteng Madinah
Bukankah aku yang melukaimu Sa’ad dengan anak panah
Yang memiliki antara lipatan-lipatan siku yang keras
Dia menyelesaikan ajalnya darinya Sa’id, maka meratapinya
Atasnya bersama para wanita tua yang kepalanya beruban dan para gadis yang tidak kawin
Dan kamu adalah orang yang membela dirinya sedangkan dia telah memanggil
Ubaidah, berkumpul dari mereka ketika dia berjuang keras… pada saat mereka tidak ada yang berani dari jalannya
Dan yang lain ketakutan dari tujuan yang tertuju
Ibnu Ishaq berkata: Dan Allah lebih mengetahui mana di antara itu yang benar. Ibnu Hisyam berkata: Dan dikatakan: Sesungguhnya yang memanah Sa’ad adalah Khufajah bin Ashim bin Hibban.
Saya katakan: Dan sesungguhnya Allah telah mengabulkan doa wali-Nya Sa’ad bin Mu’adz terhadap Bani Quraizhah, Allah menyejukkan matanya; maka dia memberi keputusan terhadap mereka dengan kekuasaan-Nya dan kemudahan-Nya, dan Dia menjadikan mereka sendiri yang meminta itu, sebagaimana akan dijelaskan nanti. Maka dia memutuskan untuk membunuh para pejuang mereka dan menawan anak-anak mereka hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Sungguh kamu telah memberi keputusan terhadap mereka dengan keputusan Allah dari atas tujuh langit.”
Ibnu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Zubair, dari ayahnya Abbad, dia berkata: Shafiyyah binti Abdul Muththalib berada di Fari’, benteng Hasaan bin Tsabit. Dia berkata: Dan Hasaan bersama kami di dalamnya dengan para wanita dan anak-anak. Shafiyyah berkata: Lalu seorang laki-laki dari Yahudi lewat dekat kami, dan dia berkeliling di benteng, sedangkan Bani Quraizhah telah berperang dan memutuskan hubungan antara mereka dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada seorang pun di antara kami dan mereka yang membela kami. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaum Muslim menghadapi musuh mereka, mereka tidak bisa berpaling dari mereka kepada kami jika ada yang mendatangi kami. Maka aku berkata: “Wahai Hasaan, sesungguhnya orang Yahudi ini sebagaimana kamu lihat berkeliling di benteng, dan aku demi Allah tidak merasa aman dia akan menunjukkan aurat kami kepada orang-orang Yahudi di belakang kami, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya sibuk, maka turunlah kepadanya dan bunuhlah dia.” Dia berkata: “Semoga Allah mengampunimu wahai putri Abdul Muththalib, demi Allah sungguh kamu telah tahu bahwa aku bukan orang untuk ini.” Dia berkata: Ketika dia berkata demikian kepadaku dan aku tidak melihat padanya sesuatu, aku mengikat pinggangku kemudian mengambil tiang, lalu turun dari benteng kepadanya, maka aku memukulnya dengan tiang itu hingga aku membunuhnya. Ketika aku selesai darinya, aku kembali ke benteng, lalu aku berkata: “Wahai Hasaan, turunlah dan ambillah jarahan darinya, karena tidak ada yang menghalangiku dari merampasnya kecuali bahwa dia laki-laki.” Dia berkata: “Aku tidak membutuhkan jarahannya wahai putri Abdul Muththalib.”
As-Suhaili meriwayatkan dari sebagian mereka bahwa dia berkata: Hasaan adalah pengecut yang sangat pengecut.
Dia berkata: Dan yang lain mengingkarinya, dan mencela berita itu, maka mereka berkata: Itu terputus. Mereka berkata: Dan sungguh dia biasa bersajak dengan kaum musyrikin dari para penyair; seperti Ibnuz Ziba’ra, dan Dhirar bin Khattab, dan selain keduanya, maka tidak seorang pun dari mereka mencela dia dengan kepengecutan. Dia berkata: Dan di antara yang mengingkari itu adalah Asy-Syaikh Abu Umar An-Namari. Mereka berkata: Dan dengan asumsi berita itu benar, mungkin dia terputus di benteng-benteng karena suatu alasan yang terjadi. Dan As-Suhaili cenderung kepada ini. Wallahu a’lam.
Musa bin Uqbah berkata: Dan kaum musyrikin mengepung kaum Muslim hingga mereka menjadikan mereka seperti di dalam benteng di antara barisan-barisan mereka, maka mereka mengepung mereka hampir dua puluh malam, dan mereka mengambil dari setiap arah, hingga orang tidak tahu apakah dia telah menyempurnakan shalatnya atau tidak. Dia berkata: Dan mereka mengarahkan ke arah rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam barisan yang tebal, maka mereka memerangi mereka suatu hari hingga malam. Ketika waktu shalat Ashar tiba, barisan itu mendekat, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan siapa pun dari para sahabatnya yang bersama beliau tidak mampu melaksanakan shalat sebagaimana yang mereka inginkan. Maka barisan itu mundur ketika malam, lalu mereka mengira bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mereka menyibukkan kami dari shalat Ashar, semoga Allah memenuhi perut mereka dan hati mereka – dan dalam riwayat: dan kubur mereka – dengan api.” Ketika kesulitan semakin berat, banyak orang yang munafik, dan mereka berbicara perkataan yang buruk. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat apa yang menimpa orang-orang berupa kesulitan dan kesusahan, beliau memberi kabar gembira kepada mereka dan bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh akan diringankan dari kalian apa yang kalian lihat dari kesulitan, dan sesungguhnya aku benar-benar berharap untuk berthawaf di Baitullah yang mulia dengan aman, dan bahwa Allah memberikan kepadaku kunci Ka’bah, dan sungguh akan binasa Kisra dan Kaisar, dan sungguh akan dinafkahkan perbendaharaan keduanya di jalan Allah.”
Al-Bukhari telah berkata: Telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Muhammad, dari Ubaidah, dari Ali, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda pada hari Khandaq: “Semoga Allah memenuhi rumah mereka dan kubur mereka dengan api; sebagaimana mereka menyibukkan kami dari shalat wustha hingga matahari terbenam.” Dan demikian juga diriwayatkan oleh seluruh jamaah kecuali Ibnu Majah dari beberapa jalur, dari Hisyam bin Hassan, dari Muhammad bin Sirin, dari Ubaidah, dari Ali, dengannya. Dan Muslim serta At-Tirmidzi meriwayatkannya dari jalur Sa’id bin Abi Arubah, dari Qatadah, dari Abu Hassan Al-A’raj, dari Ubaidah, dari Ali, dengannya. Dan At-Tirmidzi berkata: Hasan shahih.
Kemudian Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Makki bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Yahya, dari Abu Salamah, dari Jabir bin Abdullah, bahwa Umar bin Khattab datang pada hari Khandaq setelah matahari terbenam, dan dia mulai mencaci kaum kafir Quraisy, dan berkata: “Wahai Rasulullah, aku hampir tidak bisa shalat hingga matahari hampir terbenam.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah aku tidak shalat juga.” Maka kami turun bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Buthan, lalu beliau berwudhu untuk shalat dan kami pun berwudhu untuknya. Maka beliau shalat Ashar setelah matahari terbenam, kemudian shalat setelahnya Maghrib. Dan Al-Bukhari juga serta Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i telah meriwayatkannya dari beberapa jalur, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Salamah, dengannya.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdush-Shamad, telah menceritakan kepada kami Tsabit, telah menceritakan kepada kami Hilal, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerangi musuh, maka beliau tidak selesai dari mereka hingga beliau mengakhirkan shalat Ashar dari waktunya. Ketika beliau melihat itu, beliau bersabda: “Ya Allah, siapa yang menahan kami dari shalat wustha, maka penuhilah rumah mereka dengan api dan penuhilah kubur mereka dengan api.” Dan semacam itu. Hanya Ahmad yang meriwayatkannya, dan ini dari riwayat Hilal bin Khabbab Al-Abdi Al-Kufi, dan dia tsiqah (terpercaya), At-Tirmidzi dan selainnya men-shahih-kan untuknya.
Segolongan ulama telah berdalil dengan hadits-hadits ini bahwa salat wustha (salat pertengahan) adalah salat Asar, sebagaimana disebutkan secara tegas dalam hadits-hadits ini. Qadhi al-Mawardi mewajibkan mazhab asy-Syafii dengan hal ini karena sahihnya hadits tersebut. Kami telah menjelaskan hal itu secara lengkap melalui nukilan dan dalil-dalil ketika membahas firman Allah Ta’ala: “Peliharalah semua salat dan salat wustha. Dan laksanakanlah salat karena Allah dengan khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 238).
Segolongan ulama telah berdalil dengan tindakan ini tentang bolehnya mengakhirkan salat karena uzur peperangan, sebagaimana mazhab Makhul dan al-Auza’i. Imam al-Bukhari telah membuat bab tentang hal itu dan berdalil dengan hadits ini serta dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari beliau memerintahkan para sahabat untuk pergi ke Bani Quraizhah, sebagaimana akan datang: “Janganlah salah seorang pun di antara kalian salat Asar kecuali di Bani Quraizhah.” Ada sebagian orang yang salat Asar di tengah perjalanan, dan ada yang tidak salat kecuali di Bani Quraizhah setelah matahari terbenam, namun beliau tidak menegur satu pun dari kedua kelompok tersebut. Mereka juga berdalil dengan apa yang disebutkan tentang para sahabat dan orang-orang yang bersama mereka dalam pengepungan Tustar pada tahun dua puluh di masa Umar, ketika mereka salat Subuh setelah matahari terbit karena uzur peperangan dan hampir terbukanya benteng.
Ulama lain yang merupakan jumhur, di antaranya asy-Syafii berkata: Tindakan ini pada hari Khandaq telah dinasakh (dihapus) dengan disyariatkannya salat khauf setelah itu, karena salat khauf belum disyariatkan pada waktu itu, maka karena itulah mereka mengakhirkan salat pada hari itu. Hal ini bermasalah, karena Ibnu Ishaq dan sekelompok ulama berpendapat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah salat khauf di Usfan. Ibnu Ishaq—yang merupakan imam dalam bidang magazi—menyebutkannya sebelum Khandaq, demikian juga Dzat ar-Riqa’ disebutkan sebelum Khandaq. Wallahu a’lam.
Adapun orang-orang yang mengatakan bahwa pengakhiran salat pada hari Khandaq terjadi karena lupa, sebagaimana diceritakan oleh para pensyarah kitab Muslim dari sebagian orang, maka hal itu bermasalah karena jauh dari logika hal ini terjadi dari sekelompok besar orang, padahal mereka sangat bersemangat untuk menjaga salat. Apalagi telah diriwayatkan bahwa mereka pada hari itu meninggalkan Zhuhur, Asar, dan Maghrib hingga mereka salat semuanya pada waktu Isya.
Imam Ahmad berkata: Yazid dan Hajjaj telah menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Ibnu Abi Dzi’b telah menceritakan kepada kami, dari al-Maqburi, dari Abdurrahman bin Abi Sa’id al-Khudri, dari ayahnya, ia berkata: Kami tertahan pada hari Khandaq hingga sebagian malam berlalu hingga kami merasa tenang, dan itulah firman-Nya: “Dan Allah menghalau orang-orang kafir yang sedang marah tanpa memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Ahzab: 25). Beliau berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil Bilal dan memerintahkannya untuk mengumandangkan iqamah, lalu salat Zhuhur sebagaimana biasa beliau salat pada waktunya, kemudian iqamah untuk Asar dan salatnya seperti itu, kemudian iqamah untuk Maghrib dan salatnya seperti itu, kemudian iqamah untuk Isya dan salatnya seperti itu, dan itu sebelum turun—Hajjaj berkata: dalam salat khauf—: “Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka salatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (salatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 239).
An-Nasa’i meriwayatkannya dari al-Fallas, dari Yahya al-Qaththan, dari Ibnu Abi Dzi’b dengannya. Ia berkata: Orang-orang musyrik menghalangi kami pada hari Khandaq dari salat Zhuhur hingga matahari terbenam. Lalu ia menyebutkannya.
Ahmad berkata: Husyaim telah menceritakan kepada kami, Abu az-Zubair telah menceritakan kepada kami, dari Nafi’ bin Jubair, dari Abu ‘Ubaidah bin Abdullah bin Mas’ud, dari ayahnya bahwa orang-orang musyrik menghalangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Khandaq dari empat salat hingga berlalu sebagian malam sebagaimana Allah kehendaki. Ia berkata: Maka beliau memerintahkan Bilal untuk adzan, kemudian iqamah lalu salat Zhuhur, kemudian iqamah lalu salat Asar, kemudian iqamah lalu salat Maghrib, kemudian iqamah lalu salat Isya.
Al-Hafizh Abu Bakar al-Bazzar berkata: Muhammad bin Mu’ammar telah menceritakan kepada kami, Mu’ammal yaitu Ibnu Ismail telah menceritakan kepada kami, Hammad yaitu Ibnu Salamah telah menceritakan kepada kami, dari Abdul Karim yaitu Ibnu Abi al-Makhariq, dari Mujahid, dari Jabir bin Abdullah: Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disibukkan pada hari Khandaq dari salat Zhuhur, Asar, Maghrib, dan Isya, maka beliau memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqamah lalu salat Zhuhur, kemudian memerintahkannya untuk adzan dan iqamah lalu salat Asar, kemudian memerintahkannya untuk adzan dan iqamah lalu salat Maghrib, kemudian memerintahkannya untuk adzan dan iqamah lalu salat Isya, kemudian bersabda: “Tidak ada satu pun kaum di muka bumi yang menyebut Allah pada waktu ini selain kalian.” Al-Bazzar menyendiri dengan hadits ini, dan ia berkata: Kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Sebagian perawi meriwayatkannya dari Abdul Karim, dari Mujahid, dari Abu ‘Ubaidah, dari Abdullah.
Pasal Tentang Doa Beliau ‘Alaihissalam Terhadap Al-Ahzab
Dan bagaimana Allah Ta’ala menghalau mereka dengan kekuatan dan kekuasaan-Nya sebagai pengabulan doa Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, serta menjaga kehormatan beliau yang mulia, maka Allah menggoncangkan hati mereka, kemudian mengirimkan angin yang sangat kencang kepada mereka sehingga menggoncangkan tubuh mereka.
Imam Ahmad berkata: Abu ‘Amir telah menceritakan kepada kami, az-Zubair yaitu Ibnu Abdullah telah menceritakan kepada kami, Rabaih bin Abi Sa’id al-Khudri telah menceritakan kepada kami, dari ayahnya, ia berkata: Kami berkata pada hari Khandaq: Ya Rasulullah, apakah ada sesuatu yang bisa kami ucapkan? Sungguh hati telah sampai ke kerongkongan. Beliau bersabda: “Ya, Ya Allah tutupilah aurat kami dan tentramkanlah rasa takut kami.” Ia berkata: Maka Allah menampar wajah musuh-musuh-Nya dengan angin, maka Allah mengalahkan mereka dengan angin. Ibnu Abi Hatim meriwayatkannya dalam tafsirnya dari ayahnya, dari Abu ‘Amir, dan dia adalah al-‘Aqadi, dari az-Zubair bin Abdullah maula Utsman bin Affan, dari Rabaih bin Abdurrahman bin Abi Sa’id, dari ayahnya, dari Abu Sa’id, lalu menyebutkannya, dan ini adalah yang benar.
Imam Ahmad berkata: Husain telah menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Dzi’b, dari seorang laki-laki dari Bani Salamah, dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke masjid al-Ahzab lalu meletakkan selendangnya dan berdiri serta mengangkat kedua tangannya memanjatkan doa terhadap mereka, dan beliau tidak salat. Ia berkata: Kemudian beliau datang dan mendoakan keburukan terhadap mereka serta salat.
Dalam Shahihain dari hadits Ismail bin Abi Khalid, dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa terhadap al-Ahzab, maka beliau bersabda: “Ya Allah Yang menurunkan Kitab, Yang cepat perhitungan-Nya, kalahkanlah al-Ahzab, Ya Allah kalahkanlah mereka dan goncangkanlah mereka.” Dalam riwayat lain: “Ya Allah kalahkanlah mereka dan menangkanlah kami atas mereka.”
Al-Bukhari meriwayatkan dari Qutaibah, dari al-Laits, dari Sa’id al-Maqburi, dari ayahnya, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, Yang memuliakan tentara-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan al-Ahzab sendirian, maka tidak ada sesuatu pun setelahnya.”
Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya tinggal dalam keadaan seperti yang digambarkan Allah berupa ketakutan dan kesulitan karena bergabungnya musuh-musuh mereka melawan mereka dan mendatangi mereka dari atas dan dari bawah mereka. Ia berkata: Kemudian Nu’aim bin Mas’ud bin ‘Amir bin Unaif bin Tsa’labah bin Qunfudz bin Hilal bin Khilawah bin Asyja’ bin Raits bin Ghathafan datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya aku telah masuk Islam dan kaumku tidak mengetahui keislamanku, maka perintahkanlah aku dengan apa yang engkau kehendaki. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya engkau di antara kami hanya seorang saja, maka cerai-beraikanlah mereka dari kami jika engkau mampu, karena sesungguhnya perang adalah tipu daya.” Maka Nu’aim bin Mas’ud keluar hingga mendatangi Bani Quraizhah, dan ia pernah menjadi teman akrab mereka di masa Jahiliyah. Maka ia berkata: Wahai Bani Quraizhah, kalian telah mengetahui kecintaanku kepada kalian dan kekhususan yang ada di antara aku dan kalian. Mereka berkata: Engkau benar, engkau tidak kami curigai. Maka ia berkata kepada mereka: Sesungguhnya Quraisy dan Ghathafan tidak seperti kalian, negeri ini adalah negeri kalian, di dalamnya ada harta kalian, anak-anak kalian, dan istri-istri kalian, kalian tidak mampu berpindah darinya ke negeri lain. Sesungguhnya Quraisy dan Ghathafan telah datang untuk memerangi Muhammad dan para sahabatnya, dan kalian telah membantu mereka melawannya, sedangkan negeri mereka, istri-istri dan harta mereka di tempat lain, maka mereka tidak seperti kalian. Jika mereka melihat kesempatan, mereka mengambilnya, dan jika tidak demikian, mereka kembali ke negeri mereka dan membiarkan kalian berhadapan dengan orang itu di negeri kalian, dan kalian tidak mampu menghadapinya jika ia menyerang kalian sendirian. Maka janganlah kalian berperang bersama kaum itu hingga kalian mengambil sandera dari orang-orang terpandang mereka yang berada di tangan kalian sebagai jaminan bagi kalian untuk berperang bersama mereka melawan Muhammad hingga kalian menghabisinya. Mereka berkata: Sungguh engkau telah memberi nasihat yang baik. Kemudian ia keluar hingga mendatangi Quraisy, lalu berkata kepada Abu Sufyan bin Harb dan orang-orang Quraisy yang bersamanya: Kalian telah mengetahui kecintaanku kepada kalian dan perpisahanku dengan Muhammad, dan sesungguhnya telah sampai kepadaku suatu berita yang aku anggap wajib untuk menyampaikannya kepada kalian sebagai nasihat untuk kalian, maka simpanlah rahasiaku. Mereka berkata: Kami akan lakukan. Ia berkata: Ketahuilah bahwa kaum Yahudi telah menyesal atas apa yang mereka lakukan dalam hubungan mereka dengan Muhammad, dan mereka telah mengirim utusan kepadanya: Kami telah menyesal atas apa yang kami lakukan, apakah engkau ridha jika kami ambil untukmu dari dua suku Quraisy dan Ghathafan beberapa orang dari orang-orang terpandang mereka, lalu kami serahkan kepada mereka kepadamu sehingga engkau memenggal leher mereka, kemudian kami bersamamu melawan siapa yang tersisa dari mereka hingga engkau memusnahkan mereka? Maka ia mengirim utusan kepada mereka: Ya. Maka jika Yahudi mengirim utusan kepada kalian meminta sandera dari laki-laki kalian, maka janganlah kalian serahkan kepada mereka seorang laki-laki pun dari kalian. Kemudian ia keluar hingga mendatangi Ghathafan, lalu berkata: Wahai kaum Ghathafan, sesungguhnya kalian adalah asal-usulku, kabilahku, dan manusia yang paling aku cintai, dan aku tidak melihat kalian mencurigaiku. Mereka berkata: Engkau benar, engkau tidak kami curigai. Ia berkata: Maka simpanlah rahasiaku. Mereka berkata: Kami akan lakukan. Kemudian ia berkata kepada mereka seperti apa yang ia katakan kepada Quraisy, dan memperingatkan mereka tentang apa yang ia peringatkan. Ketika tiba malam Sabtu dari bulan Syawwal tahun lima, dan merupakan pertolongan Allah Ta’ala bagi Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Abu Sufyan bin Harb dan para pemimpin Ghathafan mengirim kepada Bani Quraizhah ‘Ikrimah bin Abi Jahal bersama beberapa orang dari Quraisy dan Ghathafan, lalu berkata kepada mereka: Sesungguhnya kami tidak berada di tempat yang layak untuk tinggal, sungguh telah binasa binatang ternak dan kuda, maka bersiaplah untuk peperangan hingga kita berhadapan dengan Muhammad dan kita selesaikan urusan di antara kami dan dia. Maka mereka mengirim utusan kepada mereka: Sesungguhnya hari ini adalah hari Sabtu, dan itu adalah hari yang kami tidak melakukan pekerjaan apa pun padanya, dan sungguh sebagian dari kami pernah membuat perubahan padanya maka menimpa mereka apa yang tidak tersembunyi bagi kalian. Kami bukan orang-orang yang akan berperang bersama kalian melawan Muhammad hingga kalian memberikan kepada kami sandera dari laki-laki kalian yang berada di tangan kami sebagai jaminan bagi kami hingga kita berhadapan dengan Muhammad, karena kami khawatir jika perang menyulitkan kalian dan pertempuran menjadi keras terhadap kalian, kalian akan pergi ke negeri kalian dan meninggalkan kami, sedangkan orang itu di negeri kami, dan kami tidak mampu menghadapi hal itu darinya. Ketika para utusan kembali kepada mereka dengan apa yang dikatakan Bani Quraizhah, Quraisy dan Ghathafan berkata: Demi Allah, sesungguhnya apa yang diceritakan kepada kalian oleh Nu’aim bin Mas’ud adalah benar. Maka mereka mengirim utusan kepada Bani Quraizhah: Sesungguhnya kami demi Allah tidak akan serahkan kepada kalian satu orang pun dari laki-laki kami, maka jika kalian ingin berperang, keluarlah dan berperanglah. Maka Bani Quraizhah berkata ketika sampai kepada mereka para utusan dengan hal ini: Sesungguhnya apa yang disebutkan kepada kalian oleh Nu’aim bin Mas’ud adalah benar, kaum itu tidak menginginkan kecuali agar kalian berperang, jika mereka melihat kesempatan mereka mengambilnya, dan jika tidak demikian mereka pergi ke negeri mereka dan membiarkan kalian berhadapan dengan orang itu di negeri kalian. Maka mereka mengirim utusan kepada Quraisy dan Ghathafan: Sesungguhnya kami demi Allah tidak akan berperang bersama kalian hingga kalian memberikan kepada kami sandera. Maka mereka menolak, dan Allah memcerai-beraikan di antara mereka, dan Allah mengirimkan angin pada malam musim dingin yang sangat keras kedinginannya, maka angin itu mulai membalikkan periuk mereka dan merobohkan bangunan mereka.
Apa yang disebutkan Ibnu Ishaq dari kisah Nu’aim bin Mas’ud ini lebih baik daripada apa yang disebutkan Musa bin ‘Uqbah, dan al-Baihaqi telah memuatnya darinya dalam ad-Dala’il. Ia menyebutkan bahwa intinya Nu’aim bin Mas’ud biasa menyebarkan apa yang ia dengar dari pembicaraan, lalu kebetulan ia melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu sore, maka beliau memberi isyarat kepadanya untuk datang, lalu ia datang. Beliau bersabda: “Apa yang ada di belakangmu?” Maka ia berkata: Sesungguhnya Quraisy dan Ghathafan telah mengirim utusan kepada Bani Quraizhah meminta mereka agar keluar kepada mereka untuk berhadapan denganmu, maka Bani Quraizhah berkata: Ya, kirimkan kepada kami sandera. Telah disebutkan sebagaimana telah lewat bahwa mereka baru mau mengkhianati perjanjian melalui perantaraan Huyay bin Akhtab dengan syarat ia membawa kepada mereka sandera yang berada di tangan mereka sebagai jaminan. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Sesungguhnya aku akan memberitahukan sesuatu kepadamu, maka janganlah engkau menyebutkannya.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka telah mengirim utusan kepadaku menyeruku kepada perdamaian dan mengembalikan Bani an-Nadhir ke rumah dan harta mereka.” Maka Nu’aim bin Mas’ud keluar menuju Ghathafan dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perang adalah tipu daya, dan mudah-mudahan Allah membuat sesuatu untuk kami.” Maka Nu’aim mendatangi Ghathafan dan Quraisy lalu memberitahu mereka. Maka kaum itu bersegera dan mengirim utusan kepada Bani Quraizhah ‘Ikrimah dan sekelompok orang bersamanya, dan itu terjadi pada malam Sabtu, meminta mereka agar keluar untuk berperang bersama mereka. Maka Yahudi beralasan dengan hari Sabtu, kemudian juga meminta sandera sebagai jaminan. Maka Allah menimbulkan perpecahan di antara mereka dan mereka berselisih.
Aku berkata: Boleh jadi Bani Quraizhah ketika mereka putus asa dari teraturnya urusan mereka dengan Quraisy dan Ghathafan, mereka mengirim utusan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta perdamaian dengan syarat beliau mengembalikan Bani an-Nadhir ke Madinah. Wallahu a’lam.
Ibnu Ishaq berkata: Ketika sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang perselisihan urusan mereka dan perpecahan Allah terhadap persatuan mereka, beliau memanggil Hudzaifah bin al-Yaman, lalu mengirimnya kepada mereka untuk melihat apa yang dilakukan kaum itu di malam hari.
Ibnu Ishaq berkata: Maka Yazid bin Ziyad menceritakan kepadaku, dari Muhammad bin Ka’ab al-Quradzhi, ia berkata: Seorang laki-laki dari penduduk Kufah berkata kepada Hudzaifah bin al-Yaman: Wahai Abu Abdillah, apakah kalian melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menemaninya? Ia berkata: Ya, wahai keponakanku. Ia berkata: Lalu bagaimana kalian berbuat? Ia berkata: Demi Allah, sungguh kami berusaha keras. Ia berkata: Demi Allah, seandainya kami mendapatinya, kami tidak akan membiarkannya berjalan di atas tanah, dan pasti kami menggendongnya di atas tengkuk kami. Ia berkata: Maka Hudzaifah berkata: Wahai keponakanku, demi Allah, sungguh aku melihat kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Khandaq, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat pada suatu waktu di malam hari, kemudian beliau berpaling kepada kami lalu berkata: “Siapa orang yang bersedia bangkit lalu mengamati untuk kami apa yang dilakukan kaum musuh kemudian kembali” – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mensyaratkan baginya untuk kembali – “Aku memohon kepada Allah agar ia menjadi temanku di surga” – namun tidak ada seorang pun dari kaum itu yang bangkit; karena sangat takut, sangat lapar, dan sangat kedinginan. Ketika tidak ada yang bangkit, beliau memanggilku, maka tidak ada pilihan bagiku selain bangkit ketika beliau memanggilku, lalu beliau berkata: “Wahai Hudzaifah, pergilah dan masuklah ke tengah-tengah kaum itu, lalu lihatlah apa yang mereka lakukan, dan jangan membuat kejadian apa pun sampai engkau datang kepada kami.” Ia berkata: Maka aku pergi dan masuk ke tengah-tengah kaum itu, sementara angin dan tentara Allah melakukan kepada mereka apa yang mereka lakukan, tidak menetap bagi mereka periuk, api, maupun bangunan. Maka Abu Sufyan bangkit lalu berkata: Wahai golongan Quraisy, hendaklah seseorang melihat siapa teman duduknya. Hudzaifah berkata: Maka aku memegang tangan orang yang berada di sisiku lalu aku berkata: Siapa engkau? Ia berkata: Fulan bin Fulan. Kemudian Abu Sufyan berkata: Wahai golongan Quraisy, kalian demi Allah tidak berada di tempat yang layak untuk tinggal, sungguh telah binasa kuda dan unta, Banu Quraizhah telah mengingkari janji kepada kami, dan telah sampai kepada kami dari mereka hal yang kami benci, dan kami menemukan dari dahsyatnya angin apa yang kalian lihat; tidak tenang bagi kami periuk, tidak berdiri bagi kami api, dan tidak kokoh bagi kami bangunan, maka berangkatlah, karena aku akan berangkat. Kemudian ia bangkit menuju untanya sementara ia terikat lalu duduk di atasnya, kemudian memukulnya maka unta itu melompat dengan tiga kaki, maka demi Allah, ia tidak melepas ikatannya kecuali dalam keadaan berdiri. Dan seandainya bukan karena janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadaku: “Jangan membuat kejadian apa pun sampai engkau datang kepadaku” – kemudian aku menginginkannya; sungguh aku akan membunuhnya dengan anak panah. Hudzaifah berkata: Maka aku kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sementara beliau sedang berdiri shalat dalam selimut milik salah satu istri beliau yang bermotif. Ketika beliau melihatku, beliau memasukkanku ke bawah kedua kakinya, dan melemparkan ujung selimut kepadaku, kemudian beliau rukuk dan sujud sementara aku berada di dalamnya. Ketika beliau salam, aku mengabarkan berita kepadanya, dan Ghathafan mendengar apa yang Quraisy lakukan, maka mereka pulang kembali ke negeri mereka. Dan ini terputus dari jalur ini.
Dan sesungguhnya hadits ini diriwayatkan oleh Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahihnya dari hadits al-A’masy, dari Ibrahim bin Yazid at-Taimi, dari ayahnya ia berkata: Kami berada di sisi Hudzaifah, maka seorang laki-laki berkata kepadanya: Seandainya aku mendapati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, pasti aku berperang bersamanya dan bersungguh-sungguh. Maka Hudzaifah berkata kepadanya: Apakah engkau akan melakukan itu? Sungguh aku melihat kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada malam Ahzab di malam yang berangin sangat kencang dan dingin, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidakkah ada orang yang mendatangiku dengan berita kaum musuh, ia akan bersamaku pada hari kiamat?” Namun tidak ada seorang pun dari kami yang menjawabnya, kemudian yang kedua kali, kemudian yang ketiga kali seperti itu, kemudian beliau berkata: “Wahai Hudzaifah, bangkitlah dan datangkanlah kepada kami berita kaum musuh.” Maka aku tidak menemukan pilihan ketika beliau memanggilku dengan namaku selain bangkit. Lalu beliau berkata: “Datangkan kepadaku berita kaum musuh dan jangan mengejutkan mereka kepadaku.” Ia berkata: Maka aku berjalan seakan-akan aku berjalan di pemandian air panas hingga aku mendatangi mereka, ternyata Abu Sufyan sedang menghangatkan punggungnya di dekat api. Maka aku meletakkan anak panah di busurku dan aku ingin memanahnya, kemudian aku ingat ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jangan mengejutkan mereka kepadaku.” Seandainya aku memanahnya, pasti aku mengenainya. Maka aku kembali seakan-akan aku berjalan di pemandian air panas, lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku terkena kedinginan ketika aku kembali dan menggigil. Maka aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau mengenakan kepadaku kelebihan selimut yang beliau kenakan untuk shalat. Maka aku terus tidur hingga pagi. Ketika sudah pagi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Bangkitlah wahai orang yang mengantuk.”
Dan al-Hakim serta al-Hafizh al-Baihaqi dalam Dala’il meriwayatkan hadits ini secara panjang lebar dari hadits Ikrimah bin Ammar, dari Muhammad bin Abdullah ad-Du’ali, dari Abdul Aziz bin saudara Hudzaifah, ia berkata: Hudzaifah menyebutkan kehadiran mereka bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka teman-teman duduknya berkata: Adapun demi Allah, seandainya kami menyaksikan itu, pasti kami berbuat begini dan begitu. Maka Hudzaifah berkata: Jangan kalian mengharap-harap itu, sungguh aku melihat kami pada malam Ahzab sementara kami duduk berbaris, dan Abu Sufyan beserta Ahzab yang bersamanya berada di atas kami, dan Quraizhah orang-orang Yahudi berada di bawah kami, kami takut mereka terhadap anak-anak kami, dan tidak pernah datang kepada kami malam yang lebih gelap dan lebih berangin dari malam itu, dalam suara anginnya seperti petir, dan gelap gulita tidak seorang pun dari kami melihat jarinya. Maka orang-orang munafik mulai meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka berkata: Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka. Padahal rumah itu tidak terbuka. Tidak ada seorang pun dari mereka yang meminta izin kepadanya kecuali beliau mengizinkannya, dan beliau mengizinkan mereka dan mereka menyelinap, sementara kami tiga ratus orang atau sekitar itu, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kami satu per satu, hingga beliau sampai kepadaku, sementara tidak ada perisai bagiku dari musuh maupun dari kedinginan kecuali selimut istriku yang tidak melewati lututku. Ia berkata: Maka beliau mendatangiku sementara aku berlutut lalu berkata: “Siapa ini?” Maka aku berkata: Hudzaifah. Lalu beliau berkata: “Hudzaifah!” Maka aku merendahkan diri ke tanah, lalu aku berkata: Ya, wahai Rasulullah. Karena aku tidak suka untuk bangkit. Beliau berkata: “Bangkitlah.” Maka aku bangkit, lalu beliau berkata: “Sesungguhnya akan ada berita tentang kaum itu, maka datangkan kepadaku berita kaum itu.” Ia berkata: Sementara aku termasuk orang yang paling ketakutan dan paling kedinginan. Ia berkata: Maka aku keluar, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Ya Allah, jagalah ia dari depannya, dari belakangnya, dari kanannya, dari kirinya, dari atasnya, dan dari bawahnya.” Ia berkata: Demi Allah, tidaklah Allah menciptakan ketakutan dan kedinginan dalam perutku kecuali keluarlah dari perutku, maka aku tidak menemukan sesuatu pun di dalamnya. Ia berkata: Ketika aku berpaling, beliau berkata: “Wahai Hudzaifah, jangan membuat kejadian apa pun di tengah-tengah kaum itu hingga engkau datang kepadaku.” Ia berkata: Maka aku keluar hingga ketika aku mendekati perkemahan kaum itu, aku melihat cahaya api mereka yang menyala, ternyata ada seorang laki-laki berkulit coklat tua besar berkata dengan kedua tangannya di atas api, dan mengusap pinggangnya sambil berkata: Berangkat berangkat. Dan aku tidak mengenal Abu Sufyan sebelum itu. Maka aku mengambil anak panah dari tempat panahku yang putih bulunya, lalu aku meletakkannya di busurku untuk memanahnya dengan itu dalam cahaya api. Maka aku ingat ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jangan membuat kejadian apa pun di tengah mereka hingga engkau datang kepadaku.” Maka aku menahan diri dan mengembalikan panahku ke tempat panahku. Kemudian aku memberanikan diriku hingga masuk ke perkemahan, ternyata orang yang paling dekat denganku adalah Banu Amir, mereka berkata: Wahai Banu Amir, berangkat berangkat, tidak ada tempat tinggal bagi kalian. Dan ternyata angin di perkemahan mereka tidak melewati perkemahan mereka sejengkal pun. Demi Allah, sungguh aku mendengar suara batu-batu di pelana mereka dan hamparan mereka, angin memukulkan batu-batu itu kepada mereka. Kemudian aku keluar menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika aku di tengah jalan atau sekitar itu, tiba-tiba aku melihat sekitar dua puluh penunggang kuda atau sekitar itu yang memakai sorban, maka mereka berkata: Beritahu temanmu bahwa Allah telah mencukupkannya. Ia berkata: Maka aku kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sementara beliau berselimut dengan selimut sedang shalat. Demi Allah, tidak lain setelah aku kembali; kedinginan kembali kepadaku dan aku mulai menggigil. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi isyarat kepadaku dengan tangannya sementara beliau sedang shalat, lalu aku mendekat kepadanya maka beliau menurunkan selimutnya kepadaku. Dan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila suatu urusan menyulitkannya, beliau shalat. Maka aku mengabarkan kepadanya berita kaum itu; aku mengabarkan kepadanya bahwa aku meninggalkan mereka sedang berangkat. Ia berkata: Dan Allah Taala menurunkan: Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika datang kepadamu tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin dan tentara yang tidak kalian lihat. Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan – maksudnya semua ayat hingga firman-Nya: Dan Allah mengembalikan orang-orang kafir dalam keadaan marah, mereka tidak memperoleh kebaikan apa pun. Dan Allah mencukupkan orang-orang mukmin dalam peperangan. Dan Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa (Surat al-Ahzab: 9-25). Artinya Allah mengalihkan dari mereka musuh mereka dengan angin yang Dia kirimkan kepada mereka dan tentara dari para malaikat dan selain mereka yang Allah utus kepada mereka, dan Allah mencukupkan orang-orang mukmin dalam peperangan, artinya; mereka tidak membutuhkan untuk turun bertempur dan berbaris melawan mereka, bahkan Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa mengalihkan mereka dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya.
Oleh karena itu, tetap dalam Shahihain dari Abu Hurairah, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, Dia telah memenuhi janji-Nya, menolong hamba-Nya, memuliakan tentara-Nya, dan mengalahkan Ahzab sendirian, maka tidak ada sesuatu pun setelahnya.” Dan dalam firman-Nya: Dan Allah mencukupkan orang-orang mukmin dalam peperangan adalah isyarat kepada berakhirnya perang antara mereka dan mereka. Dan demikianlah terjadi, dan Quraisy tidak kembali setelahnya untuk memerangi kaum muslimin, sebagaimana dikatakan oleh Muhammad bin Ishaq, rahimahullah: Ketika penduduk Khandaq pulang dari Khandaq, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata dalam apa yang sampai kepada kami: “Tidak akan menyerang kalian Quraisy setelah tahun kalian ini, tetapi kalianlah yang akan menyerang mereka.” Ia berkata: Maka tidak menyerang mereka Quraisy setelah itu, dan beliau menyerang mereka setelah itu hingga Allah memberikan kemenangan kepadanya atas Mekah. Dan ini adalah berita mursal dari Ibnu Ishaq.
Dan Imam Ahmad telah berkata: Yahya menceritakan kepada kami, dari Sufyan, Abu Ishaq menceritakan kepadaku, aku mendengar Sulaiman bin Shurad radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekarang kami yang akan menyerang mereka dan mereka tidak akan menyerang kami.” Dan demikianlah diriwayatkan oleh al-Bukhari dari hadits Isra’il dan Sufyan ats-Tsauri, keduanya dari Abu Ishaq as-Sabi’i, dari Sulaiman bin Shurad, dengannya. Ibnu Ishaq berkata: Dan gugur syahid dari kaum muslimin pada hari Khandaq enam orang; tiga orang dari Banu Abdul Asyhal, yaitu Sa’d bin Mu’adz – dan akan datang wafatnya secara panjang lebar – dan Anas bin Aus bin Atik bin Amr, dan Abdullah bin Sahl, dan ath-Thufail bin an-Nu’man, dan Tsa’labah bin Ghanmah al-Jusyami as-Sulami, dan Ka’b bin Zaid an-Najjari, terkena anak panah liar maka ia terbunuh. Ia berkata: Dan terbunuh dari kaum musyrikin tiga orang, yaitu: Munabbih bin Utsman bin Ubaid bin as-Sabbaq bin Abdul Dar, terkena anak panah maka ia meninggal karenanya di Mekah, dan Naufal bin Abdullah bin al-Mughirah; ia melompat ke parit dengan kudanya maka terperosok di dalamnya lalu terbunuh di sana, dan mereka meminta jasadnya dengan harga yang mahal sebagaimana telah disebutkan, dan Amr bin Abdi Wudd al-Amiri, ia dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib.
Ibnu Hisyam berkata: Dan orang yang terpercaya menceritakan kepadaku bahwa ia menceritakan dari az-Zuhri, bahwa ia berkata: Ali membunuh pada hari itu Amr bin Abdi Wudd dan anaknya Hasl bin Amr. Ibnu Hisyam berkata: Dikatakan: Amr bin Abdi Wudd. Dan dikatakan: Amr bin Abdi.
Pasal (Mengenai Perang Banu Quraizhah)
Dan azab yang keras yang Allah Taala timpakan kepada mereka, bersama apa yang Allah sediakan bagi mereka di akhirat berupa azab yang pedih, dan itu karena kekafiran mereka dan pelanggaran mereka terhadap perjanjian yang ada antara mereka dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan persekongkolan mereka dengan Ahzab terhadapnya. Maka itu tidak berguna bagi mereka sedikitpun, dan mereka kembali dengan murka dari Allah dan Rasul-Nya, dan perniagaan yang merugi di dunia dan akhirat. Dan Allah Taala telah berfirman: Dan Allah mengembalikan orang-orang kafir dalam keadaan marah, mereka tidak memperoleh kebaikan apa pun. Dan Allah mencukupkan orang-orang mukmin dalam peperangan. Dan Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab yang membantu mereka dari benteng-benteng mereka dan memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebagian kalian bunuh dan sebagian kalian tawan. Dan Dia mewariskan kepada kalian tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta benda mereka, dan tanah yang belum pernah kalian injak. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (Surat al-Ahzab: 25-27).
Al-Bukhari berkata: Muhammad bin Muqatil menceritakan kepada kami, Abdullah menceritakan kepada kami, Musa bin Uqbah menceritakan kepada kami dari Salim dan Nafi’, dari Abdullah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila kembali dari peperangan, haji, dan umrah, beliau memulai dengan bertakbir kemudian berkata: “Tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, kami kembali, bertaubat, beribadah, bersujud, kepada Tuhan kami memuji, Allah telah memenuhi janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan Ahzab sendirian.”
Muhammad bin Ishaq rahimahullah berkata: Dan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pagi hari pulang dari Khandaq kembali ke Madinah dan kaum muslimin, dan mereka meletakkan senjata. Ketika waktu zhuhur, Jibril datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam – sebagaimana az-Zuhri menceritakan kepadaku – mengenakan sorban dari sutera tebal, di atas baghal yang padanya pelana, padanya kain tebal dari sutera lalu berkata: Apakah engkau telah meletakkan senjata wahai Rasulullah? Beliau berkata: “Ya.” Maka Jibril berkata: Para malaikat belum meletakkan senjata, dan aku baru saja kembali dari mengejar kaum itu. Sesungguhnya Allah memerintahkanmu wahai Muhammad untuk berangkat ke Banu Quraizhah, karena aku akan pergi kepada mereka dan menggoncangkan mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan muadzin lalu mengumumkan kepada manusia: Barangsiapa yang mendengar dan taat maka janganlah ia shalat Ashar kecuali di Banu Quraizhah.
Ibnu Hisyam berkata: Dan beliau mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai penguasa Madinah.
Dan al-Bukhari berkata: Abdullah bin Abi Syaibah menceritakan kepadaku, Ibnu Numair menceritakan kepada kami, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah ia berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dari Khandaq dan meletakkan senjata dan mandi, Jibril datang kepadanya lalu berkata: Apakah engkau telah meletakkan senjata, demi Allah kami belum meletakkannya, maka keluarlah kepada mereka. Beliau berkata: “Ke mana?” Ia berkata: Ke sini, dan menunjuk ke Banu Quraizhah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar kepada mereka. Dan Ahmad berkata: Hasan menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika selesai dari Ahzab masuk ke tempat mandi untuk mandi, dan Jibril datang, maka aku melihatnya dari celah pintu telah mengikat kepalanya dengan debu, lalu berkata: Wahai Muhammad, apakah kalian telah meletakkan senjata kalian? Lalu beliau berkata: Kami belum meletakkan senjata kami, berangkatlah ke Banu Quraizhah.
Kemudian al-Bukhari berkata: Musa menceritakan kepada kami, Jarir bin Hazim menceritakan kepada kami, dari Humaid bin Hilal, dari Anas bin Malik ia berkata: Seakan-akan aku melihat debu mengepul di jalan Banu Ghanm, rombongan Jibril ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat ke Banu Quraizhah.
Kemudian al-Bukhari berkata: Abdullah bin Muhammad bin Asma’ menceritakan kepada kami, Juwairiyyah bin Asma’ menceritakan kepada kami, dari Nafi’, dari Ibnu Umar ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari Ahzab: “Janganlah seorang pun shalat Ashar kecuali di Banu Quraizhah.” Maka sebagian mereka mendapati waktu Ashar di jalan, lalu sebagian mereka berkata: Kami tidak akan shalat Ashar hingga kami sampai ke sana. Dan sebagian mereka berkata: Bahkan kami akan shalat, beliau tidak menghendaki dari kami yang demikian itu. Maka hal itu disebutkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau tidak mencela seorang pun dari mereka. Dan demikianlah diriwayatkan oleh Muslim, dari Abdullah bin Muhammad bin Asma’ dengannya.
Berkata Al-Hafizh Al-Baihaqi: telah menceritakan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafizh, dan Abu Bakar Ahmad bin Al-Hasan Al-Qadhi, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Al-Abbas Muhammad bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Khalid bin Khalli, telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Syu’aib, dari ayahnya, telah menceritakan kepada kami Az-Zuhri, telah mengabarkan kepadaku Abdurrahman bin Abdullah bin Ka’ab bin Malik, bahwa pamannya Ubaidullah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika kembali dari mengejar pasukan Ahzab, melepaskan baju besinya dan mandi serta membersihkan diri dengan batu, tiba-tiba Jibril ‘alaihissalam menampakkan diri kepadanya dan berkata: Apakah engkau sudah meninggalkan perang? Aku tidak melihatmu telah melepaskan baju besi, padahal kami belum melepaskannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bangkit dengan terkejut, lalu memerintahkan tegas kepada orang-orang agar tidak melaksanakan shalat Ashar kecuali setelah tiba di Bani Quraizhah. Maka orang-orang memakai senjata, namun mereka tidak sampai ke Bani Quraizhah hingga matahari terbenam, maka orang-orang berselisih pendapat ketika matahari terbenam. Sebagian dari mereka berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan tegas kepada kami agar tidak shalat hingga kami tiba di Bani Quraizhah, maka kami masih dalam perintah tegas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga tidak ada dosa atas kami. Dan sebagian orang melaksanakan shalat dengan mengharap pahala, dan sebagian lainnya meninggalkan shalat hingga matahari terbenam, lalu mereka melaksanakannya ketika tiba di Bani Quraizhah dengan mengharap pahala, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mencela satu pun dari kedua kelompok.
Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Abdullah Al-Umari, dari saudaranya Ubaidullah, dari Al-Qasim bin Muhammad, dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berada di sisinya, tiba-tiba seorang laki-laki memberi salam kepada kami sementara kami berada di dalam rumah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangkit dengan terkejut, dan aku bangkit mengikutinya, ternyata itu Dihyah Al-Kalbi, maka beliau berkata: “Ini adalah Jibril yang memerintahkanku untuk pergi ke Bani Quraizhah, dan dia berkata: Kalian telah melepaskan senjata, tetapi kami belum melepaskannya, kami mengejar kaum musyrikin hingga sampai Hamra Al-Asad.” Dan itu adalah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dari Khandaq. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangkit dengan terkejut dan berkata kepada para sahabatnya: “Aku memerintahkan tegas kepada kalian agar tidak melaksanakan shalat Ashar hingga kalian tiba di Bani Quraizhah.” Maka matahari terbenam sebelum mereka tiba ke Bani Quraizhah, lalu sebagian kaum muslimin berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak bermaksud agar kalian meninggalkan shalat, maka shalatlah. Dan sebagian berkata: Demi Allah, sesungguhnya kami dalam perintah tegas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak ada dosa atas kami. Maka sebagian melaksanakan shalat dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, dan sebagian meninggalkannya dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mencela satu pun dari kedua kelompok, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar lalu melewati majelis-majelis antara beliau dan Bani Quraizhah, lalu berkata: “Apakah ada orang yang melewati kalian?” Mereka berkata: Dihyah Al-Kalbi melewati kami dengan menunggang keledai betina putih, di bawahnya ada permadani sutra tebal. Maka beliau berkata: “Itu adalah Jibril yang diutus kepada Bani Quraizhah untuk mengguncangkan mereka dan melemparkan ketakutan ke dalam hati mereka.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengepung mereka, dan memerintahkan para sahabatnya untuk melindunginya dengan perisai hingga mereka bisa mendengar perkataannya, lalu beliau menyeru mereka: “Wahai saudara-saudara kera dan babi.” Mereka berkata: Wahai Abu Al-Qasim, engkau tidak pernah berkata kasar. Maka beliau mengepung mereka hingga mereka menyerah pada keputusan Sa’ad bin Mu’adz, dan mereka adalah sekutunya, maka ia memutuskan bahwa para pejuang mereka dibunuh, dan anak-anak serta wanita mereka ditawan. Dan hadits ini memiliki banyak jalur yang baik, dari Aisyah dan lainnya.
Para ulama berbeda pendapat tentang siapa yang benar di antara para sahabat pada hari itu, namun terdapat ijma bahwa kedua kelompok mendapat pahala dan dimaafkan, tidak dicela. Sebagian ulama berkata: Mereka yang mengakhirkan shalat pada hari itu dari waktu yang telah ditentukan untuknya, hingga mereka melaksanakannya di Bani Quraizhah, merekalah yang benar; karena perintah mereka pada hari itu untuk mengakhirkan shalat adalah khusus, maka didahulukan atas perintah umum untuk melaksanakannya pada waktu yang telah ditentukan secara syar’i. Berkata Abu Muhammad bin Hazm Azh-Zhahiri dalam bukunya As-Sirah: Demi Allah, seandainya kami berada di sana, kami tidak akan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah, walaupun setelah beberapa hari. Dan perkataan ini darinya sejalan dengan kaidah aslinya dalam mengambil makna zhahir. Sebagian ulama lainnya berkata: Bahkan mereka yang melaksanakan shalat pada waktunya ketika waktu itu tiba sementara mereka dalam perjalanan, merekalah yang benar; karena mereka memahami bahwa yang dimaksud adalah mempercepat perjalanan ke Bani Quraizhah, bukan mengakhirkan shalat, maka mereka beramal dengan dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan melaksanakan shalat di awal waktunya, dengan pemahaman mereka tentang maksud syariat, dan karena itu beliau tidak mencela mereka, dan tidak memerintahkan mereka untuk mengulangi shalat pada waktunya yang dipindahkan pada hari itu, sebagaimana didakwakan oleh kelompok pertama, adapun mereka yang mengakhirkan, maka dimaafkan sesuai dengan apa yang mereka pahami, dan paling banyak mereka diperintahkan untuk mengqadha, dan mereka telah melakukannya. Adapun menurut pendapat yang membolehkan mengakhirkan shalat karena udzur perang sebagaimana dipahami oleh Al-Bukhari, di mana ia berdalil dengan hadits Ibnu Umar yang telah disebutkan sebelumnya tentang ini, maka tidak ada masalah bagi yang mengakhirkan, maupun bagi yang mendahulukan. Wallahu a’lam.
Kemudian berkata Ibnu Ishaq: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendahulukan Ali bin Abi Thalib dan bersamanya panji beliau, dan orang-orang berlomba-lomba menuju ke sana.
Dan berkata Musa bin Uqbah dalam kitab Maghazi-nya dari Az-Zuhri: Sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di tempat mandinya, sebagaimana mereka menduga, telah menyisir salah satu sisi kepalanya, datanglah Jibril menunggang kuda dengan memakai baju besi, hingga berhenti di pintu masjid di tempat jenazah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menemuinya, lalu Jibril berkata kepadanya: Semoga Allah mengampunimu, apakah kamu telah melepaskan senjata? Beliau berkata: “Ya.” Maka Jibril berkata: Tetapi kami tidak melepaskannya sejak musuh datang kepadamu, dan aku terus mengejar mereka hingga Allah mengalahkan mereka. Dan mereka mengatakan: Bahwa di wajah Jibril ada bekas debu. Lalu Jibril berkata kepadanya: Sesungguhnya Allah telah memerintahkanmu untuk memerangi Bani Quraizhah, maka aku akan menuju kepada mereka dengan para malaikat yang bersamaku untuk mengguncangkan benteng mereka, maka keluarlah dengan orang-orang. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar mengikuti Jibril, lalu melewati majelis Bani Ghanm, sementara mereka menunggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bertanya kepada mereka: “Apakah ada penunggang kuda yang melewati kalian tadi?” Mereka berkata: Dihyah Al-Kalbi melewati kami dengan menunggang kuda putih, di bawahnya ada permadani atau selimut sutra tebal, dengan memakai baju besi. Mereka menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Itu adalah Jibril.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyerupakan Dihyah Al-Kalbi dengan Jibril. Maka beliau berkata: “Susul aku ke Bani Quraizhah, dan shalatlah Ashar di sana.” Maka mereka bangkit dan sebanyak yang Allah kehendaki dari kaum muslimin lalu pergi ke Bani Quraizhah, kemudian tiba waktu shalat Ashar sementara mereka di jalan, maka mereka menyebut tentang shalat, sebagian dari mereka berkata kepada sebagian lainnya: Tidakkah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kalian untuk melaksanakan shalat Ashar di Bani Quraizhah?! Dan yang lain berkata: Ini adalah waktu shalat. Maka sebagian dari mereka melaksanakan shalat, dan sebagian lainnya mengakhirkan shalat hingga mereka melaksanakannya di Bani Quraizhah setelah matahari terbenam, maka mereka menyebutkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang orang yang menyegerakan shalat dan yang mengakhirkannya, mereka menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mencela satu pun dari kedua kelompok. Dia berkata: Ketika Ali bin Abi Thalib melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang, ia menemui beliau dan berkata: Kembalilah wahai Rasulullah, karena Allah akan mencukupimu dari orang-orang Yahudi. Dan Ali telah mendengar dari mereka ucapan buruk terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan istri-istrinya, semoga Allah meridhai mereka, maka Ali tidak suka jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar itu, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Mengapa engkau memerintahkanku untuk kembali?” Maka ia menyembunyikan apa yang ia dengar dari mereka, lalu berkata: “Aku kira engkau mendengar gangguan dariku dari mereka, maka teruslah, karena musuh-musuh Allah jika mereka telah melihatku, tidak akan mengatakan apa-apa yang engkau dengar.” Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam turun di benteng mereka, sementara mereka berada di atasnya, beliau memanggil dengan suara keras beberapa orang dari pembesar mereka, hingga mereka mendengar, lalu berkata: “Jawablah wahai golongan Yahudi, wahai saudara-saudara kera, telah turun kepada kalian kehinaan Allah Azza wa Jalla.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengepung mereka dengan pasukan kaum muslimin selama beberapa belas malam, dan Allah mengembalikan Huyay bin Akhthab, hingga ia masuk ke dalam benteng Bani Quraizhah. Dan Allah melemparkan ketakutan ke dalam hati mereka, dan pengepungan semakin keras terhadap mereka, maka mereka meminta Abu Lubabah bin Abdul Mundzir, dan mereka adalah sekutu kaum Anshar, maka Abu Lubabah berkata: Aku tidak akan mendatangi mereka hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkanku. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Aku telah mengizinkanmu.” Maka Abu Lubabah mendatangi mereka, lalu mereka menangis kepadanya dan berkata: Wahai Abu Lubabah, bagaimana pendapatmu dan apa yang engkau perintahkan kepada kami, karena kami tidak mampu untuk berperang. Maka Abu Lubabah mengisyaratkan dengan tangannya ke lehernya, dan menggerakkan jari-jarinya, menunjukkan kepada mereka bahwa yang dikehendaki untuk kalian adalah pembunuhan. Ketika Abu Lubabah pergi, ia menyesal, dan ia melihat bahwa ia telah tertimpa fitnah yang besar, lalu berkata: Demi Allah, aku tidak akan memandang wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga aku bertaubat kepada Allah dengan taubat yang nasuha, yang Allah ketahui dari diriku, maka ia kembali ke Madinah dan mengikat kedua tangannya pada salah satu tiang masjid. Dan mereka menduga bahwa ia terikat hampir dua puluh malam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata sebagaimana disebutkan – ketika Abu Lubabah terlambat: “Apakah Abu Lubabah sudah selesai dengan sekutu-sekutunya?” Mereka berkata: Wahai Rasulullah, demi Allah ia telah pergi dari benteng, dan kami tidak tahu ke mana ia pergi. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Abu Lubabah telah mendapat sesuatu, yang tidak ada padanya.” Maka datanglah seorang laki-laki dari masjid lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku telah melihat Abu Lubabah mengikat dirinya dengan tali pada salah satu tiang masjid. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sungguh ia telah tertimpa fitnah setelahku, dan seandainya ia datang kepadaku niscaya aku akan memintakan ampun untuknya, dan karena ia telah melakukan ini maka aku tidak akan menggerakkannya dari tempatnya hingga Allah memutuskan padanya apa yang Dia kehendaki.”
Dan demikianlah diriwayatkan oleh Ibnu Lahi’ah, dari Abu Al-Aswad, dari Urwah. Dan demikian pula disebutkan oleh Muhammad bin Ishaq dalam kitab Maghazi-nya dalam seperti riwayat Musa bin Uqbah, dari Az-Zuhri, dan seperti riwayat Abu Al-Aswad, dari Urwah. Berkata Ibnu Ishaq: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam turun di salah satu sumur Bani Quraizhah dari arah harta mereka yang disebut: sumur Ana. Maka beliau mengepung mereka selama dua puluh lima malam, hingga pengepungan membuat mereka lelah, dan Allah melemparkan ketakutan ke dalam hati mereka, padahal Huyay bin Akhthab telah masuk bersama mereka ke dalam benteng mereka, ketika Quraisy dan Ghathafan mundur dari mereka; sebagai pemenuhan janji kepada Ka’ab bin Asad atas apa yang telah dijanjikannya. Ketika mereka yakin bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak akan pergi dari mereka hingga mengalahkan mereka, Ka’ab bin Asad berkata: Wahai golongan Yahudi, telah turun kepada kalian dari urusan apa yang kalian lihat, dan aku akan menawarkan kepada kalian tiga pilihan, maka ambillah apa yang kalian kehendaki darinya. Mereka berkata: Apa itu? Dia berkata: Kita mengikuti orang ini dan membenarkannya, karena demi Allah sungguh telah jelas bagi kalian bahwa ia adalah nabi yang diutus, dan bahwa ia adalah yang kalian dapati dalam kitab kalian, maka kalian akan aman dengan itu atas darah, harta, anak-anak, dan wanita kalian. Mereka berkata: Kami tidak akan meninggalkan hukum Taurat selamanya, dan tidak akan menggantinya dengan yang lain. Dia berkata: Jika kalian menolak ini dariku, maka marilah kita bunuh anak-anak dan wanita kita, kemudian kita keluar kepada Muhammad dan para sahabatnya sebagai laki-laki yang terhunus pedangnya, tidak meninggalkan beban di belakang kami hingga Allah memutuskan antara kami dan Muhammad, jika kita binasa maka kita binasa dan tidak meninggalkan keturunan di belakang kami yang kami khawatirkan, dan jika kita menang maka demi umurku sungguh kita akan mendapatkan wanita dan anak-anak. Mereka berkata: Apakah kita akan membunuh kaum yang lemah ini?! Apa baiknya hidup setelah mereka! Dia berkata: Jika kalian menolak ini dariku, maka malam ini adalah malam Sabtu, dan barangkali Muhammad dan para sahabatnya merasa aman dari kami padanya, maka turunlah, mudah-mudahan kita mendapat kelengahan dari Muhammad dan para sahabatnya. Mereka berkata: Apakah kita akan merusak Sabtu kita dan mengadakan di dalamnya apa yang tidak diadakan oleh orang-orang sebelum kita kecuali orang yang telah engkau ketahui, lalu menimpanya apa yang tidak tersembunyi darimu berupa metamorfosis. Maka dia berkata: Tidak ada seorang laki-laki di antara kalian sejak ibunya melahirkannya yang bermalam satu malam dari masa dengan tegas. Kemudian mereka mengutus kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: Utuslah kepada kami Abu Lubabah bin Abdul Mundzir, saudara Bani Amr bin Auf – dan mereka adalah sekutu kaum Aus – kami akan meminta nasihatnya dalam urusan kami. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusnya, ketika mereka melihatnya, para laki-laki bangkit menghampirinya, dan para wanita dan anak-anak bergegas menghampirinya sambil menangis di hadapannya, maka ia merasa kasihan kepada mereka dan mereka berkata: Wahai Abu Lubabah, apakah engkau melihat bahwa kami menyerah pada keputusan Muhammad? Dia berkata: “Ya.” Dan ia mengisyaratkan dengan tangannya ke lehernya bahwa itu adalah penyembelihan. Abu Lubabah berkata: Demi Allah, kedua kakiku tidak bergerak dari tempatnya, hingga aku tahu bahwa aku telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Abu Lubabah pergi dengan caranya, dan tidak mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga ia mengikat dirinya di masjid pada salah satu tiangnya, dan berkata: Aku tidak akan meninggalkan tempatku hingga Allah menerima taubatku atas apa yang aku perbuat. Dan ia berjanji kepada Allah bahwa tidak akan menginjakkan kaki di Bani Quraizhah selamanya, dan tidak akan terlihat di negeri di mana aku telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya di dalamnya selamanya.
Berkata Ibnu Hisyam: Dan Allah menurunkan, sebagaimana dikatakan oleh Sufyan bin Uyainah, dari Ismail bin Abi Khalid, dari Abdullah bin Abi Qatadah: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (Al-Anfal: 27) Berkata Ibnu Hisyam: Ia tinggal terikat selama enam malam, istrinya datang kepadanya pada setiap waktu shalat lalu melepaskan ikatannya hingga ia berwudhu dan shalat kemudian mengikat kembali, hingga turunlah taubatnya dalam firman-Nya: Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taubah: 102) Dan perkataan Musa bin Uqbah: Bahwa ia tinggal dua puluh malam terikat dengannya, lebih mirip. Wallahu a’lam.
Dan disebutkan oleh Ibnu Ishaq bahwa Allah menurunkan taubatnya kepada Rasul-Nya pada akhir malam sementara beliau berada di rumah Ummu Salamah, maka beliau mulai tersenyum, lalu Ummu Salamah bertanya kepadanya, maka beliau mengabarkan kepadanya tentang taubat Allah kepada Abu Lubabah, maka ia meminta izin kepadanya untuk memberitahukannya, maka beliau mengizinkannya, lalu ia keluar dan memberitahukannya, maka orang-orang bangkit menghampirinya untuk memberitahukannya, dan mereka ingin melepaskan ikatannya, maka ia berkata: Demi Allah, tidak akan melepaskanku kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar untuk shalat Fajar, beliau melepaskan ikatannya, semoga Allah meridhainya dan membuatnya ridha.
Berkata Ibnu Ishaq: Kemudian Tsa’labah bin Sa’yah, dan Usaid bin Sa’yah, dan Asad bin Ubaid – mereka adalah beberapa orang dari Bani Hadl, bukan dari Bani Quraizhah dan bukan An-Nadhir – nasab mereka di atas itu, mereka adalah sepupu kaum itu, masuk Islam pada malam ketika Quraizhah menyerah pada keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan pada malam itu keluar Amr bin Sa’da Al-Qurazhi, lalu ia melewati penjaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang di bawah komando Muhammad bin Maslamah pada malam itu, ketika ia melihatnya, ia berkata: Siapa ini? Dia berkata: Aku Amr bin Sa’da. Dan Amr telah menolak untuk masuk bersama Bani Quraizhah dalam pengkhianatan mereka terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: Aku tidak akan pernah mengkhianati Muhammad.
Maka Muhammad bin Maslamah berkata ketika mengenalinya: “Ya Allah, jangan Engkau halangi aku dari memaafkan kesalahan orang-orang mulia.” Kemudian dia melepaskannya, lalu orang itu pergi begitu saja, hingga bermalam di Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah pada malam itu, kemudian pergi dan tidak diketahui ke mana dia menuju dari bumi hingga hari ini. Maka peristiwa tentangnya disebutkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: “Itu adalah orang yang diselamatkan Allah karena kesetiaannya.” Sebagian orang mengira bahwa dia telah diikat dengan tali bersama orang-orang yang diikat dari Bani Quraizhah, lalu pada pagi harinya talinya tergeletak begitu saja, dan tidak diketahui ke mana dia pergi, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenainya seperti perkataan tersebut. Dan Allah lebih mengetahui mana yang sebenarnya terjadi.
Ibnu Ishaq berkata: Ketika pagi tiba dan mereka menyerah kepada keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka suku Aus segera bangkit dan berkata: “Wahai Rasulullah, mereka adalah sekutu kami, bukan sekutu Khazraj, dan engkau telah melakukan terhadap sekutu saudara-saudara kami kemarin seperti yang telah engkau ketahui.” Maksudnya adalah pengampunan beliau terhadap Bani Qainuqa’ ketika Abdullah bin Ubai meminta kepada beliau untuk mereka, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Ibnu Ishaq berkata: Ketika suku Aus berbicara kepada beliau, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai sekalian Aus, tidakkah kalian ridha jika yang memutuskan terhadap mereka adalah seorang laki-laki dari kalian?” Mereka menjawab: “Tentu.” Beliau bersabda: “Maka itu terserah kepada Sa’d bin Mu’adz.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menempatkan Sa’d bin Mu’adz di dalam tenda milik seorang wanita dari Bani Aslam yang bernama Rufaidah, di masjid beliau, dan dia merawat para korban luka. Ketika beliau menyerahkan keputusan Bani Quraizhah kepadanya, kaumnya mendatanginya dan membawanya dengan keledai yang telah mereka alas dengan bantal dari kulit samak, dan dia adalah seorang laki-laki yang bertubuh besar dan tampan, kemudian mereka datang bersamanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata: “Wahai Abu ‘Amr, berbuat baiklah kepada sekutu-sekutu kami, karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyerahkan hal itu kepadamu agar engkau berbuat baik kepada mereka.” Ketika mereka terlalu banyak bicara kepadanya, dia berkata: “Sudah saatnya bagi Sa’d untuk tidak peduli dengan celaan orang yang mencela dalam urusan Allah.” Maka sebagian orang dari kaumnya yang bersamanya kembali ke kampung Bani Abdul Asyhal, dan mereka menyampaikan kabar duka kepada orang-orang Bani Quraizhah sebelum Sa’d sampai kepada mereka, dari kata-kata yang mereka dengar darinya. Ketika Sa’d tiba di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berdirilah untuk pemimpin kalian.” Adapun kaum Muhajirin dari Quraisy berkata: “Beliau hanya bermaksud kepada Anshar.” Sedangkan Anshar berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan kaum muslimin secara umum.” Maka mereka berdiri menghadapinya dan berkata: “Wahai Abu ‘Amr, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyerahkan urusan sekutu-sekutumu kepadamu agar engkau memutuskan terhadap mereka.” Maka Sa’d berkata: “Atas kalian ada perjanjian Allah dan ikatan-Nya, bahwa keputusan terhadap mereka adalah seperti apa yang aku putuskan?” Mereka menjawab: “Ya.” Dia berkata: “Dan juga atas orang yang ada di sana?” sambil menunjuk ke arah tempat di mana ada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dia tidak menghadap langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mengagungkan beliau. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya.” Sa’d berkata: “Maka aku memutuskan terhadap mereka agar laki-laki dibunuh, harta dirampas, dan anak-anak serta wanita dijadikan tawanan.”
Ibnu Ishaq berkata: Maka ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah menceritakan kepadaku, dari Abdurrahman bin ‘Amr bin Sa’d bin Mu’adz, dari ‘Alqamah bin Waqqash al-Laitsi yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Sa’d: “Sungguh engkau telah memutuskan terhadap mereka dengan keputusan Allah dari atas tujuh langit.”
Dan Ibnu Hisyam berkata: Seseorang yang aku percaya dari ahli ilmu menceritakan kepadaku, bahwa Ali bin Abi Thalib berseru, saat mereka mengepung Bani Quraizhah: Wahai pasukan iman. Dan dia maju bersama Zubair bin al-‘Awwam, dan berkata: “Demi Allah, aku akan merasakan apa yang dirasakan Hamzah atau aku akan menyerbu benteng mereka.” Maka mereka berkata: “Wahai Muhammad, kami turun dengan keputusan Sa’d bin Mu’adz.”
Dan Imam Ahmad telah berkata: Muhammad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, dari Sa’d bin Ibrahim, aku mendengar Abu Umamah bin Sahl, aku mendengar Abu Sa’id al-Khudri, dia berkata: Bani Quraizhah turun dengan keputusan Sa’d bin Mu’adz. Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan kepada Sa’d, lalu dia datang dengan keledai. Ketika dia sudah dekat dengan masjid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berdirilah untuk pemimpin kalian, atau: yang terbaik dari kalian.” Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka ini turun dengan keputusanmu.” Dia berkata: Engkau membunuh para pejuangnya dan menjadikan keturunan mereka sebagai tawanan. Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau telah memutuskan dengan keputusan Allah.” Dan terkadang beliau bersabda: “Engkau telah memutuskan dengan keputusan Sang Raja.” Dalam riwayat lain: “Sang Raja.” Diriwayatkan oleh keduanya (Bukhari dan Muslim) dalam Shahih mereka dari beberapa jalur, dari Syu’bah.
Dan Imam Ahmad berkata: Hujain dan Yunus menceritakan kepada kami, keduanya berkata: al-Laits bin Sa’d menceritakan kepada kami, dari Abu az-Zubair, dari Jabir bin Abdullah, bahwa dia berkata: Sa’d bin Mu’adz tertembak pada hari Ahzab, lalu mereka memotong urat nadi tangannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membakarnya dengan api, namun tangannya membengkak dan berdarah, lalu beliau membakarnya lagi yang kedua kalinya, namun tangannya membengkak dan berdarah. Ketika dia melihat itu, dia berkata: “Ya Allah, jangan Engkau keluarkan nyawaku hingga mataku puas terhadap Bani Quraizhah.” Maka urat nadinya tertahan, tidak menetes setetes pun hingga mereka turun dengan keputusan Sa’d, lalu beliau mengirim utusan kepadanya dan dia memutuskan agar laki-laki mereka dibunuh, wanita dan anak-anak mereka dijadikan tawanan; kaum muslimin memperoleh manfaat dari mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau telah tepat dalam keputusan Allah terhadap mereka.” Dan mereka berjumlah empat ratus. Ketika selesai dari membunuh mereka, urat nadinya pecah dan dia meninggal. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan an-Nasa’i, keduanya dari Qutaibah, dari al-Laits, dengan sanad ini. Dan Tirmidzi berkata: Hasan shahih.
Dan Imam Ahmad berkata: Ibnu Numair menceritakan kepada kami, dari Hisyam, ayahku mengabarkan kepadaku, dari Aisyah, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari (perang) Khandaq, dan melepas senjata serta mandi, maka Jibril datang kepadanya dengan debu di kepalanya, lalu berkata: Engkau telah melepas senjata! Demi Allah, aku belum melepaskannya, keluarlah menghadapi mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ke mana?” Dia berkata: Ke sana. Dan menunjuk ke arah Bani Quraizhah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menghadapi mereka. Hisyam berkata: Maka ayahku mengabarkan kepadaku bahwa mereka turun dengan keputusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau mengembalikan keputusan terhadap mereka kepada Sa’d. Dia berkata: Maka aku memutuskan agar para pejuang dibunuh, wanita dan anak-anak dijadikan tawanan, dan harta mereka dibagi. Hisyam berkata: Ayahku berkata: Maka aku diberitahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh engkau telah memutuskan terhadap mereka dengan keputusan Allah.”
Dan al-Bukhari berkata: Zakariya bin Yahya menceritakan kepada kami, Abdullah bin Numair menceritakan kepada kami, Hisyam menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari Aisyah, dia berkata: Sa’d terluka pada hari Khandaq, ditembak oleh seorang laki-laki dari Quraisy yang bernama Hibban bin al-‘Ariqah. Dia memanahnya pada urat nadi tangannya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan tenda di masjid agar beliau menjenguknya dari dekat. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari (perang) Khandaq, beliau melepas senjata dan mandi, maka Jibril datang kepadanya saat dia mengibaskan kepalanya dari debu, lalu berkata: Engkau telah melepas senjata! Demi Allah aku belum melepaskannya, keluarlah menghadapi mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ke mana?” Dia menunjuk ke arah Bani Quraizhah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka, lalu mereka turun dengan keputusannya, maka beliau mengembalikan keputusan itu kepada Sa’d. Dia berkata: Maka aku memutuskan terhadap mereka agar para pejuang dibunuh, wanita dan anak-anak dijadikan tawanan, dan harta mereka dibagi. Hisyam berkata: Maka ayahku mengabarkan kepadaku, dari Aisyah, bahwa Sa’d berkata: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa tidak ada seorang pun yang lebih aku cintai untuk berjihad melawan mereka karena-Mu, selain kaum yang mendustakan utusan-Mu dan mengusirnya. Ya Allah, maka sesungguhnya aku mengira bahwa Engkau telah menghentikan perang antara kami dan mereka, maka jika masih ada sisa perang Quraisy, maka peliharalah aku untuknya hingga aku berjihad melawan mereka karena-Mu, dan jika Engkau telah menghentikan perang, maka pecahkanlah (luka ini) dan jadikanlah kematianku di dalamnya.” Maka (luka) di pangkal lehernya pecah, tidak mengejutkan mereka – dan di dalam masjid ada tenda dari Bani Ghifar – kecuali darah mengalir kepada mereka. Maka mereka berkata: “Wahai penghuni tenda, apa ini yang datang kepada kami dari arah kalian?” Ternyata itu adalah Sa’d yang lukanya mengucurkan darah, maka dia meninggal karenanya. Demikian pula diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abdullah bin Numair, dengan sanad ini.
Aku (penulis) berkata: Dia berdoa pertama kali dengan doa ini sebelum memutuskan terhadap Bani Quraizhah, dan karena itu dia berkata di dalamnya: “Dan jangan Engkau matikan aku hingga mataku puas terhadap Bani Quraizhah.” Maka Allah mengabulkan untuknya. Ketika dia memutuskan terhadap mereka, dan Allah memuaskan matanya dengan kepuasan yang sempurna, dia berdoa kedua kalinya dengan doa ini, maka Allah menjadikannya sebagai kesyahidan untuknya, semoga Allah meridhainya dan membuatnya ridha. Dan akan disebutkan tentang wafatnya sebentar lagi, insya Allah.
Dan telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari jalan lain, dari Aisyah secara panjang lebar, dan di dalamnya ada banyak faidah. Dia berkata: Yazid menceritakan kepada kami, Muhammad bin ‘Amr mengabarkan kepada kami, dari ayahnya, dari kakeknya ‘Alqamah bin Waqqash, dia berkata: Aisyah mengabarkan kepadaku, dia berkata: Aku keluar pada hari Khandaq mengikuti jejak orang-orang, lalu aku mendengar suara berat di tanah di belakangku, ternyata aku melihat Sa’d bin Mu’adz, dan bersamanya keponakan laki-lakinya al-Harits bin Aus membawa perisainya. Dia berkata: Maka aku duduk di tanah, lalu Sa’d lewat dengan mengenakan baju besi dari besi yang ujung-ujungnya keluar darinya, dan aku khawatir terhadap ujung-ujung (tubuh) Sa’d. Dia berkata: Dan Sa’d termasuk manusia yang paling besar dan paling tinggi. Maka dia lewat sambil melagukan syair dan berkata:
Tunggulah sebentar, akan datang pertempuran Hamal… Betapa indahnya kematian jika telah tiba ajal
Dia berkata: Maka aku bangkit dan masuk ke sebuah kebun, ternyata ada beberapa orang dari kaum muslimin, dan di antara mereka ada Umar bin al-Khaththab, dan di antara mereka ada seorang laki-laki yang mengenakan tutup kepala; maksudnya penutup kepala. Maka Umar berkata: “Apa yang membawamu (ke sini), demi Allah engkau sungguh berani, dan apa yang mengamankanmu bahwa akan ada bencana atau akan ada mundur.” Maka dia terus memarahiku hingga aku berharap saat itu tanah terbelah untukku lalu aku masuk ke dalamnya. Maka laki-laki itu mengangkat tutup kepalanya dari wajahnya, ternyata dia adalah Thalhah bin ‘Ubaidillah. Maka dia berkata: “Wahai Umar, celakalah engkau, sesungguhnya engkau sudah terlalu banyak bicara sejak hari ini, dan di mana mundur atau lari kecuali kepada Allah Azza wa Jalla?” Dia berkata: Dan Sa’d ditembak oleh seorang laki-laki dari Quraisy yang bernama Ibnu al-‘Ariqah. Dan dia berkata: “Ambillah ini, aku adalah Ibnu al-‘Ariqah.” Maka dia mengenai urat nadi tangannya dan memotongnya. Maka Sa’d berdoa kepada Allah, dia berkata: “Ya Allah, jangan Engkau matikan aku hingga mataku puas terhadap Bani Quraizhah.” Dia berkata: Dan mereka adalah sekutu dan pelindungnya di masa jahiliah. Dia berkata: Maka lukanya tertutup. Dan Allah mengirimkan angin kepada orang-orang musyrik dan Allah mencukupkan kaum mukmin dari peperangan, dan Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Maka Abu Sufyan dan yang bersamanya pergi ke Tihamah, dan ‘Uyainah bin Badr dan yang bersamanya pergi ke Najd, dan Bani Quraizhah kembali lalu membentengi diri di benteng-benteng mereka. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Madinah dan memerintahkan agar tenda dari kulit samak didirikan untuk Sa’d di masjid. Dia berkata: Maka Jibril datang kepadanya, dan sesungguhnya di giginya ada debu, lalu berkata: “Apakah engkau telah melepas senjata? Tidak, demi Allah, para malaikat belum melepas senjata, keluarlah ke Bani Quraizhah dan perangilah mereka.” Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenakan peralatan perangnya, dan mengumumkan kepada manusia untuk bersiap, agar mereka keluar. Maka beliau melewati Bani Ghanam, dan mereka adalah tetangga masjid di sekitarnya, lalu bersabda: “Siapa yang melewati kalian?” Mereka berkata: “Yang melewati kami adalah Dihyah al-Kalbi.” Dan Dihyah al-Kalbi, jenggot, usia, dan wajahnya menyerupai Jibril ‘alaihissalam. Maka beliau mendatangi mereka dan mengepung mereka selama dua puluh lima malam. Ketika pengepungan semakin keras terhadap mereka dan kesulitan semakin berat, dikatakan kepada mereka: “Turunlah dengan keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka mereka meminta nasihat kepada Abu Lubabah bin Abdul Mundzir, lalu dia memberi isyarat kepada mereka bahwa itu adalah penyembelihan. Mereka berkata: “Kami turun dengan keputusan Sa’d bin Mu’adz.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Turunlah dengan keputusan Sa’d bin Mu’adz.” Maka dia didatangkan dengan keledai yang di atasnya ada pelana dari sabut kurma, telah diangkat kepadanya dan dikerumuni oleh kaumnya. Maka mereka berkata: “Wahai Abu ‘Amr, sekutu-sekutumu dan pelindung-pelindungmu dan orang-orang yang berjasa dan yang telah engkau ketahui.” Dia berkata: Dan dia tidak mengembalikan kepada mereka sesuatu pun, dan tidak menoleh kepada mereka, hingga ketika dia dekat dengan kampung mereka, dia menoleh kepada kaumnya, lalu berkata: “Sudah saatnya bagiku untuk tidak peduli dalam urusan Allah dengan celaan orang yang mencela.” Dia berkata: Abu Sa’id berkata: Ketika dia muncul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berdirilah untuk pemimpin kalian, lalu turunkan dia.” Dia berkata: Umar berkata: “Pemimpin kami adalah Allah.” Beliau bersabda: “Turunkan dia.” Maka mereka menurunkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Putuskanlah terhadap mereka.” Maka Sa’d berkata: “Maka aku memutuskan terhadap mereka agar para pejuang mereka dibunuh, keturunan mereka dijadikan tawanan, dan harta mereka dibagi.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh engkau telah memutuskan terhadap mereka dengan keputusan Allah dan keputusan Rasul-Nya.” Kemudian Sa’d berdoa, lalu berkata: “Ya Allah, jika Engkau masih menyisakan untuk Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuatu dari perang Quraisy, maka peliharalah aku untuknya. Dan jika Engkau telah memutuskan perang antara dia dan mereka, maka cabutlah aku kepada-Mu.” Dia berkata: Maka lukanya pecah, padahal telah sembuh hingga tidak terlihat darinya kecuali seperti benang tipis, dan dia kembali ke tendanya yang didirikan untuknya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan Umar menghadirinya. Dia berkata: Maka demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesungguhnya aku sungguh mengenali tangisan Umar dari tangisan Abu Bakar, padahal aku di kamarku, dan mereka adalah sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan: Mereka saling mengasihi di antara mereka (QS. al-Fath: 29). ‘Alqamah berkata: Maka aku berkata: “Wahai ibuku, lalu bagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Dia berkata: “Matanya tidak menangis untuk siapa pun, tetapi dia jika merasakan (kesedihan), maka dia hanya memegang jenggotnya.” Dan hadits ini sanadnya baik dan memiliki penguat dari banyak jalan, dan di dalamnya ada penjelasan tentang doa Sa’d dua kali; satu kali sebelum keputusannya terhadap Bani Quraizhah, dan satu kali setelah itu, sebagaimana yang kami katakan pertama kali, dan segala puji dan karunia bagi Allah. Dan kami akan menyebutkan bagaimana wafatnya dan pemakamannya serta keutamaannya dalam hal itu, semoga Allah meridhainya dan membuatnya ridha, setelah kami selesai dari kisah ini.
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian mereka turun dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menahan mereka di Madinah di rumah Binti al-Harits – seorang wanita dari Bani Najjar. Aku (penulis) berkata: Dia adalah Nusaibah binti al-Harits bin Kurz bin Habib bin Abdul Syams, dan dia pernah menjadi istri Musailamah al-Kadzdzab, kemudian Abdullah bin ‘Amir bin Kuraiz menikahinya. Kemudian beliau keluar ke pasar Madinah dan membuat parit-parit di sana, kemudian beliau mengirim utusan kepada mereka lalu memenggal leher mereka di parit-parit itu. Mereka dikeluarkan kepadanya secara berkelompok, dan di antara mereka ada musuh Allah Huyay bin Akhthab dan Ka’b bin Asad pemimpin kaum itu. Dan mereka berjumlah enam ratus atau tujuh ratus, dan yang melebihkan mereka mengatakan: Mereka antara delapan ratus hingga sembilan ratus. Aku (penulis) berkata: Dan telah disebutkan sebelumnya dalam riwayat al-Laits, dari Abu az-Zubair, dari Jabir, bahwa mereka berjumlah empat ratus. Wallahu a’lam (Allah lebih mengetahui).
Berkata Ibnu Ishaq: Mereka berkata kepada Ka’ab bin Asad ketika mereka dibawa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara berurutan: “Wahai Ka’ab, menurutmu apa yang akan dia lakukan terhadap kita?” Ka’ab menjawab: “Apakah di setiap tempat kalian tidak berakal? Tidakkah kalian melihat si pemanggil tidak berhenti, dan bahwa siapa saja di antara kalian yang dibawa tidak kembali lagi. Demi Allah, ini adalah pembunuhan.” Keadaan seperti itu terus berlangsung hingga selesai dari mereka semua. Lalu didatangkanlah Huyay bin Akhthab dengan mengenakan jubah belang-belang yang telah dirobek dari setiap sisi seukuran ujung jari agar tidak dirampas, kedua tangannya diikat ke lehernya dengan tali. Ketika dia melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata: “Adapun demi Allah, aku tidak menyesali diriku dalam memusuhimu, tetapi barangsiapa yang dikhianati Allah, niscaya dia terkhianati.” Kemudian dia menghadap kepada orang-orang dan berkata: “Wahai sekalian manusia, tidak mengapa dengan urusan Allah; kitab, takdir, dan pertempuran yang telah Allah tetapkan atas Bani Israil.” Kemudian dia duduk lalu lehernya dipancung. Maka Jabal bin Juwal ats-Tsa’labi berkata:
Demi hidupmu, Ibnu Akhthab tidak menyesali dirinya Tetapi barangsiapa yang dikhianati Allah, niscaya dia terkhianati Dia berjuang hingga jiwanya mencapai udzurnya Dan bergerak mencari kemuliaan setiap yang bergerak
Ibnu Ishaq menyebutkan kisah az-Zubair bin Batha. Dia adalah seorang lelaki tua yang renta. Dia pernah pada hari Bu’ats memberikan pengampunan kepada Tsabit bin Qais bin Syammas dan memotong ubun-ubunnya. Ketika hari ini tiba, Tsabit ingin membalasnya, maka dia datang kepadanya dan berkata: “Apakah engkau mengenalku wahai Abu Abdurrahman?” Dia menjawab: “Apakah orang sepertiku tidak mengenal orang sepertimu?” Tsabit berkata kepadanya: “Aku ingin membalasmu.” Dia berkata: “Sesungguhnya orang mulia membalas orang mulia.” Maka Tsabit pergi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan meminta pembebasan untuknya, lalu beliau membebaskannya. Kemudian Tsabit datang kepadanya dan memberitahunya. Dia berkata: “Orang tua renta yang tidak memiliki keluarga dan anak, apa gunanya hidup?” Maka Tsabit pergi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan meminta pembebasan untuk istrinya dan anaknya, lalu beliau membebaskan mereka untuknya. Kemudian dia datang kepadanya dan memberitahunya. Dia berkata: “Sebuah keluarga di Hijaz tanpa harta, apa gunanya kehidupan mereka seperti itu?” Maka Tsabit datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan meminta pembebasan harta az-Zubair bin Batha, lalu beliau membebaskannya untuknya. Kemudian dia datang kepadanya dan memberitahunya. Dia berkata kepadanya: “Wahai Tsabit, bagaimana dengan orang yang wajahnya seperti cermin Cina yang dapat dicerminkan oleh para gadis kampung?” Dia maksudkan Ka’ab bin Asad. Tsabit berkata: “Dia telah dibunuh.” Dia berkata: “Bagaimana dengan pemimpin orang menetap dan orang badui, Huyay bin Akhthab?” Tsabit berkata: “Dia telah dibunuh.” Dia berkata: “Bagaimana dengan pasukan depan kami ketika kami menyerang dan pelindung kami ketika kami mundur, ‘Azzal bin Syamuwal?” Tsabit berkata: “Dia telah dibunuh.” Dia berkata: “Bagaimana dengan dua majelis?” Dia maksudkan Bani Ka’ab bin Quraizhah dan Bani ‘Amr bin Quraizhah. Tsabit berkata: “Mereka telah pergi, dibunuh.” Dia berkata: “Maka aku memohon kepadamu wahai Tsabit, demi jasaku di sisimu, agar engkau menyatukan aku dengan kaum tersebut. Demi Allah, tidak ada kebaikan dalam hidup setelah mereka semua, dan aku tidak akan sabar untuk Allah dalam satu penimba timba unta penarik air hingga bertemu dengan orang-orang terkasih.” Maka Tsabit membawanya maju lalu lehernya dipancung. Ketika perkataan itu sampai kepada Abu Bakar ash-Shiddiq: “bertemu orang-orang terkasih,” dia berkata: “Dia akan bertemu mereka demi Allah di neraka Jahannam, kekal di dalamnya selama-lamanya.” Ibnu Ishaq berkata kata “faylah” dengan huruf fa dan ya bertitik dua dari bawah. Ibnu Hisyam berkata: dengan huruf qaf dan ba bertitik satu. Ibnu Hisyam berkata: an-nadhih adalah unta yang digunakan untuk menimba air guna menyirami pohon kurma. Abu ‘Ubaidah berkata: maknanya adalah pengosongan satu timba.
Berkata Ibnu Ishaq: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan untuk membunuh setiap orang dari mereka yang telah tumbuh bulunya. Telah menceritakan kepadaku Syu’bah bin al-Hajjaj, dari Abdul Malik bin ‘Umair, dari ‘Athiyyah al-Qurazi, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan untuk membunuh dari Bani Quraizhah setiap orang yang telah tumbuh bulunya. Aku adalah anak kecil, maka mereka menemukan aku belum tumbuh bulu, lalu mereka membebaskan aku. Diriwayatkan oleh ahli Sunan yang empat dari hadits Abdul Malik bin ‘Umair, dari ‘Athiyyah al-Qurazi seperti itu. Hadits ini dijadikan dalil oleh ulama yang berpendapat bahwa tumbuhnya bulu kasar di sekitar kemaluan adalah bukti balig, bahkan itu adalah balig menurut pendapat yang paling shahih dari dua pendapat asy-Syafi’i. Di antara ulama ada yang membedakan antara anak-anak ahli dzimmah, maka itu menjadi balig bagi mereka tanpa yang lain karena seorang muslim mungkin terluka dengan maksud tersebut.
Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ayyub bin Abdurrahman bahwa Salma binti Qais, Ummu al-Mundzir, meminta pembebasan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk Rifa’ah bin Samuwal. Dia telah balig lalu berlindung kepadanya, dan dia telah mengenal mereka sebelum itu. Maka beliau membebaskannya untuknya. Dia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Rifa’ah mengaku bahwa dia akan shalat dan makan daging unta.” Maka beliau mengabulkannya dan membebaskannya.
Berkata Ibnu Ishaq: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far bin az-Zubair, dari ‘Urwah, dari Aisyah, dia berkata: Tidak ada yang dibunuh dari wanita-wanita mereka kecuali satu wanita. Dia berkata: Demi Allah, sesungguhnya dia berada di sisiku berbincang denganku sambil tertawa terbahak-bahak pada siang hari, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang membunuh laki-laki mereka di pasar. Tiba-tiba ada yang memanggil namanya: “Di mana Fulanah?” Dia berkata: “Aku, demi Allah.” Dia berkata: Aku berkata kepadanya: “Celaka engkau, ada apa denganmu?” Dia berkata: “Aku akan dibunuh.” Aku berkata: “Mengapa?” Dia berkata: “Karena sesuatu yang telah aku lakukan.” Dia berkata: Maka dia dibawa lalu lehernya dipancung. Aisyah berkata: Demi Allah, aku tidak lupa kekaguman terhadapnya, jiwanya yang tenang dan banyaknya tawanya, padahal dia tahu bahwa dia akan dibunuh. Demikian diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ya’qub bin Ibrahim, dari ayahnya, dari Muhammad bin Ishaq.
Berkata Ibnu Ishaq: Dialah wanita yang menjatuhkan batu penggilingan kepada Khallad bin Suwaid lalu membunuhnya. Maksudnya maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membunuhnya karena itu. Demikian dikatakan Ibnu Ishaq di tempat lain dan dia menyebutkan namanya Nabatah, istri al-Hakam al-Qurazhi.
Berkata Ibnu Ishaq: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membagikan harta Bani Quraizhah, wanita-wanita dan anak-anak mereka kepada kaum muslimin setelah mengeluarkan seperlima. Beliau membagikan untuk penunggang kuda tiga bagian: dua bagian untuk kuda dan satu bagian untuk penunggangnya, dan satu bagian untuk pejalan kaki. Kuda pada hari itu ada tiga puluh enam ekor.
Dia berkata: Dan inilah harta rampasan pertama yang dibagikan dengan cara undi dan dikeluarkan seperlimannya.
Berkata Ibnu Ishaq: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Sa’d bin Zaid dengan tawanan dari Bani Quraizhah ke Najd, lalu dia membeli dengannya kuda-kuda dan senjata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memilih untuk dirinya dari wanita-wanita mereka Raihanah binti ‘Amr bin Khanafah, salah seorang wanita Bani ‘Amr bin Quraizhah. Dia tetap dalam kepemilikannya hingga beliau wafat sementara dia masih dalam kepemilikannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menawarkan Islam kepadanya, namun dia menolak, kemudian dia masuk Islam setelah itu, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senang dengan keislamannya. Beliau telah menawarkan kepadanya untuk membebaskannya dan menikahinya, tetapi dia memilih untuk tetap dalam perbudakan agar lebih mudah baginya. Dia tetap di sisinya hingga beliau ‘alaihish shalatu wassalam wafat.
Kemudian Ibnu Ishaq berbicara tentang ayat-ayat yang turun dalam kisah Khandaq dari awal surah al-Ahzab. Kami telah menyebutkan itu secara lengkap dalam tafsirnya. Segala puji dan karunia bagi Allah.
Ibnu Ishaq berkata: Yang gugur syahid dari kaum muslimin pada hari Bani Quraizhah adalah Khallad bin Suwaid bin Tsa’labah bin ‘Amr al-Khazraji. Batu penggilingan dijatuhkan kepadanya lalu meremukkannya dengan sangat. Mereka mengira bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya baginya pahala dua orang syahid.” Kataku: Yang menjatuhkan batu penggilingan kepadanya adalah wanita yang tidak ada wanita lain yang dibunuh dari Bani Quraizhah selain dia, sebagaimana telah disebutkan. Wallahu a’lam.
Berkata Ibnu Ishaq: Dan meninggal Abu Sinan bin Mihshan bin Hartsan dari Bani Asad bin Khuzaimah ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengepung Bani Quraizhah, lalu dia dikuburkan di pekuburan mereka hingga hari ini.
Wafatnya Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu
Telah disebutkan sebelumnya bahwa Hibban bin al-‘Ariqah, semoga Allah melaknatnya, memanah Sa’d dengan anak panah yang mengenai urat lengannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengobatinya dengan membakar menggunakan api, lalu lukanya tertutup. Sa’d telah berdoa kepada Allah agar tidak mematikannya hingga matanya terhibur dari Bani Quraizhah, yaitu ketika mereka mengingkari apa yang ada di antara mereka dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berupa janji, perjanjian, dan perlindungan, serta berpihak kepada Ahzab melawan beliau. Ketika Ahzab pergi dan mundur dari Madinah, dan Bani Quraizhah mendapat wajah hitam dan kesepakatan yang merugi di dunia dan akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi kepada mereka untuk mengepung mereka sebagaimana telah disebutkan. Ketika beliau memperketat pengepungan terhadap mereka dan mengambil mereka dari setiap sisi, mereka bersedia untuk turun atas keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar beliau memutuskan terhadap mereka sesuai dengan yang Allah perlihatkan kepadanya. Maka beliau mengembalikan keputusan terhadap mereka kepada pemimpin Aus, sedangkan mereka adalah sekutu-sekutu mereka di masa Jahiliyah, yaitu Sa’d bin Mu’adz. Mereka rela dengan itu. Dan dikatakan: bahkan mereka turun pada awalnya atas keputusan Sa’d karena harapan mereka akan kelembutannya kepada mereka, kebaikannya, dan kecenderungannya kepada mereka. Mereka tidak tahu bahwa mereka lebih dibenci olehnya daripada jumlah kera dan babi karena kuatnya iman dan kejujurannya, radhiyallahu ‘anhu wa ardhaahu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus kepada Sa’d, sedangkan dia berada di tenda di Masjid Nabawi. Dia dibawa dengan menunggang keledai dengan pelana yang telah dilapisi di bawahnya karena sakitnya. Ketika dia mendekati tenda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau ‘alaihis salam memerintahkan orang-orang di sana untuk berdiri untuknya. Dikatakan: agar dia turun karena sakitnya yang parah. Dan dikatakan: untuk menghormatinya di hadapan orang-orang yang dihukumi agar lebih kuat dalam pelaksanaan keputusannya. Wallahu a’lam. Ketika dia memutuskan terhadap mereka dengan pembunuhan dan penawanan, Allah menghibur matanya dan menyembuhkan dadanya dari mereka. Dia kembali ke tendanya dari Masjid Nabawi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu berdoa kepada Allah agar dia mendapat kesyahidan. Allah memilih untuknya apa yang ada di sisi-Nya. Maka lukanya meledak pada malam hari, dan terus keluar darinya darah hingga dia meninggal radhiyallahu ‘anhu.
Berkata Ibnu Ishaq: Ketika urusan Bani Quraizhah selesai, luka Sa’d bin Mu’adz meledak, lalu dia meninggal karena luka itu sebagai syahid. Telah menceritakan kepadaku Mu’adz bin Rifa’ah az-Zurqi, dia berkata: Telah menceritakan kepadaku siapa yang engkau kehendaki dari orang-orang kaumku bahwa Jibril datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Sa’d bin Mu’adz wafat di tengah malam, mengikat sorban dari sutera. Lalu dia berkata: “Wahai Muhammad, siapakah mayit ini yang untuknya dibukakan pintu-pintu langit dan bergetar karena dia Arasy?” Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam segera bangkit dengan cepat menyeret bajunya menuju Sa’d, lalu beliau mendapati dia telah meninggal radhiyallahu ‘anhu. Demikian disebutkan oleh Ibnu Ishaq rahimahullah.
Al-Hafizh al-Baihaqi berkata dalam ad-Dala’il: Telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Muhammad bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam, telah menceritakan kepada kami ayahku dan Syu’aib bin al-Laits, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami al-Laits bin Sa’d, dari Yazid bin al-Had, dari Mu’adz bin Rifa’ah, dari Jabir bin Abdullah, dia berkata: Jibril datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: “Siapakah hamba yang shalih ini yang meninggal sehingga dibukakan untuknya pintu-pintu langit dan bergetar karena dia Arasy?” Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar, ternyata Sa’d bin Mu’adz. Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di kuburnya saat dia dimakamkan. Ketika beliau sedang duduk, tiba-tiba beliau bersabda: “Subhanallah” dua kali. Maka kaum pun bertasbih. Kemudian beliau bersabda: “Allahu akbar, Allahu akbar.” Maka kaum pun bertakbir. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku kagum dengan hamba yang shalih ini, diperketat atasnya di dalam kuburnya hingga pada saat ini dilonggarkan untuknya.”
Imam Ahmad dan an-Nasa’i meriwayatkan dari jalur Yazid bin Abdullah bin Usamah bin al-Had, dan Yahya bin Sa’id, dari Mu’adz bin Rifa’ah, dari Jabir, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang Sa’d pada hari dia meninggal saat dia dimakamkan: “Subhanallah untuk hamba yang shalih ini yang bergetar karena dia Arasy ar-Rahman dan dibukakan untuknya pintu-pintu langit. Diperketat atasnya, kemudian Allah melonggarkan darinya.”
Muhammad bin Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Mu’adz bin Rifa’ah, dari Mahmud bin Abdurrahman bin ‘Amr bin al-Jumuh, dari Jabir bin Abdullah, dia berkata: Ketika Sa’d dikuburkan dan kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertasbih, maka orang-orang bertasbih bersamanya. Kemudian beliau bertakbir, maka orang-orang bertakbir bersamanya. Lalu mereka berkata: “Wahai Rasulullah, kenapa engkau bertasbih?” Beliau bersabda: “Sungguh telah menyempit bagi hamba yang shalih ini kuburnya hingga Allah melonggarkannya.” Demikian diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ya’qub bin Ibrahim bin Sa’d, dari ayahnya, dari Ibnu Ishaq.
Berkata Ibnu Hisyam: Makna hadits ini adalah perkataan Aisyah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya kubur itu memiliki tekanan. Seandainya ada seseorang yang selamat darinya, niscaya Sa’d bin Mu’adz yang selamat.”
Kataku: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Syu’bah, dari Sa’d bin Ibrahim, dari Nafi’, dari Aisyah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya kubur itu memiliki tekanan. Seandainya ada seseorang yang selamat darinya, niscaya Sa’d bin Mu’adz yang selamat.” Hadits ini sanadnya sesuai syarat Shahihain, kecuali bahwa Imam Ahmad meriwayatkannya dari Ghundar, dari Syu’bah, dari Sa’d bin Ibrahim, dari seseorang, dari Aisyah.
Dan telah meriwayatkannya Al-Hafizh Al-Bazzar, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul A’la bin Hammad, telah menceritakan kepada kami Dawud, dari Abdurrahman, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sungguh telah turun pada hari wafatnya Sa’d bin Mu’adz tujuh puluh ribu malaikat ke bumi yang belum pernah turun sebelumnya, dan sungguh kuburan telah memeluknya dengan pelukan. Ia berkata: kemudian Nafi’ menangis. Dan ini sanad yang baik, namun Al-Bazzar berkata: Ada yang meriwayatkannya selain dia, dari Ubaidullah, dari Nafi’ secara mursal.
Kemudian Al-Bazzar meriwayatkannya, dari Sulaiman bin Saif, dari Abu ‘Utab, dari Miskin bin Abdullah bin Abdurrahman bin Yazid bin Al-Khaththab, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sungguh telah turun karena wafatnya Sa’d bin Mu’adz tujuh puluh ribu malaikat yang tidak pernah menginjak bumi sebelumnya. Dan beliau bersabda ketika dimakamkan: Mahasuci Allah, seandainya ada seseorang yang terlepas dari tekanan kubur, niscaya Sa’d yang terlepas darinya.
Al-Bazzar berkata: telah menceritakan kepada kami Ismail bin Hafsh, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail, telah menceritakan kepada kami ‘Atha’ bin As-Sa’ib, dari Mujahid, dari Ibnu Umar, ia berkata: Arsy bergoncang karena kecintaan Allah terhadap perjumpaan dengan Sa’d bin Mu’adz. Ia berkata: Maka dia berkata: Sesungguhnya yang dimaksud adalah tempat tidur. Dan Dia mengangkat kedua orang tuanya ke atas Arsy (Surat Yusuf: 100). Ia berkata: Tiang-tiangnya hancur. Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke kuburnya lalu tertahan lama, maka ketika keluar dikatakan kepadanya: Wahai Rasulullah, apa yang menahanmu? Beliau bersabda: Sa’d dipeluk di dalam kubur dengan pelukan, maka aku berdoa kepada Allah lalu Dia menyingkapkannya darinya. Al-Bazzar berkata: hanya diriwayatkan oleh ‘Atha’ bin As-Sa’ib sendirian. Saya katakan: dan dia dipermasalahkan.
Dan Al-Baihaqi rahimahullah telah menyebutkan setelah periwayatannya tentang pelukan Sa’d radhiyallahu ‘anhu di dalam kubur, sebuah atsar yang ganjil, maka ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Yunus, dari Ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Umayyah bin Abdullah bahwa ia bertanya kepada sebagian keluarga Sa’d: Apa yang sampai kepada kalian dari perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal ini? Maka mereka berkata: Disebutkan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang itu, maka beliau bersabda: Dia menyepelekan sebagian bersuci dari air kencing.
Dan Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Al-Fadhl bin Miswar, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah, dari Al-A’masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Arsy bergoncang karena wafatnya Sa’d bin Mu’adz. Dan dari Al-A’masy, telah menceritakan kepada kami Abu Shalih, dari Jabir, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti itu, maka seorang laki-laki berkata kepada Jabir: Sesungguhnya Al-Bara’ bin ‘Azib mengatakan: Tempat tidur yang bergoncang. Maka ia berkata: Sesungguhnya dahulu ada permusuhan antara dua kaum ini, aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Arsy Ar-Rahman bergoncang karena wafatnya Sa’d bin Mu’adz. Dan diriwayatkan oleh Muslim, dari ‘Amr An-Naqid, dari Abdullah bin Idris, dan Ibnu Majah, dari Ali bin Muhammad, dari Abu Mu’awiyah, keduanya dari Al-A’masy, dengannya. Dan tidak ada pada keduanya tambahan perkataan Al-A’masy, dari Abu Shalih, dari Jabir.
Dan Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, dari Ibnu Juraij, telah mengabarkan kepadaku Abu Az-Zubair, bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda sementara jenazah Sa’d bin Mu’adz di hadapan mereka: Arsy Ar-Rahman bergoncang karenanya. Dan diriwayatkan oleh Muslim, dari ‘Abd bin Humaid dan At-Tirmidzi, dari Mahmud bin Ghailan, keduanya dari Abdurrazzaq, dengannya. Dan Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami ‘Auf, telah menceritakan kepada kami Abu Nadhrah, aku mendengar Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: Arsy bergoncang karena wafatnya Sa’d bin Mu’adz. Dan diriwayatkan oleh An-Nasa’i, dari Ya’qub bin Ibrahim, dari Yahya, dengannya.
Dan Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, dari Sa’id, Qatadah berkata: telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda – sementara jenazahnya diletakkan -: Arsy Ar-Rahman bergoncang karenanya. Dan diriwayatkan oleh Muslim, dari Muhammad bin Abdullah Ar-Razi, dari Abdul Wahhab, dengannya.
Dan Al-Baihaqi telah meriwayatkan dari hadits Al-Mu’tamir bin Sulaiman, dari ayahnya, dari Al-Hasan Al-Bashri, ia berkata: Arsy Ar-Rahman bergoncang karena gembira dengan ruhnya.
Dan Al-Hafizh Abu Bakr Al-Bazzar berkata: telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Qatadah, dari Anas, ia berkata: Ketika jenazah Sa’d diangkat, orang-orang munafik berkata: Betapa ringannya jenazahnya. Dan itu karena keputusannya terhadap Bani Quraizhah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya, lalu beliau bersabda: Tidak, tetapi para malaikat yang mengangkatnya. Sanad yang baik.
Faidah: Asy-Syaikh Abu ‘Umar bin Abdul Barr berkata: Hadits goncangnya Arsy adalah shahih mutawatir. As-Suhaili berkata: Diriwayatkan oleh sekelompok sahabat; di antara mereka Jabir, dan Abu Sa’id, dan Usaid bin Hudhair, dan Rumaitshah binti ‘Amr. Ia berkata: Dan itu dipahami secara hakiki; karena Arsy tidak mustahil mengalami gerakan dan goncangan. Ia berkata: Dan apa yang diriwayatkan dari Malik tentang pelemahan hadits ini, dan merendahkannya untuk diceritakan, maka mungkin itu tidak shahih darinya, wallahu a’lam.
Dan Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ghundar, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Ishaq, aku mendengar Al-Bara’ bin ‘Azib berkata: Dihadiahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehelai jubah sutera, maka para sahabatnya mulai menyentuhnya, dan kagum dengan kelembutannya, maka beliau bersabda: Apakah kalian kagum dengan kelembutan ini, saputangan Sa’d bin Mu’adz lebih baik darinya atau lebih lembut. Kemudian ia berkata: Diriwayatkan oleh Qatadah dan Az-Zuhri, kami mendengar Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, dari Sa’id, yaitu Ibnu Abi ‘Arubah, dari Qatadah, dari Anas bin Malik, bahwa Ukaidir Dumah menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebuah jubah, dan itu sebelum dilarang memakai sutera, maka beliau memakainya, lalu orang-orang kagum dengannya, maka beliau bersabda: Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya saputangan Sa’d di surga lebih bagus dari ini. Dan ini sanad dengan syarat kedua Syaikh (Bukhari dan Muslim), dan mereka tidak mengeluarkannya, dan hanyalah Al-Bukhari menyebutkannya secara ta’liq.
Dan Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Amr, telah menceritakan kepadaku Waqid bin ‘Amr bin Sa’d bin Mu’adz – Muhammad berkata: dan Waqid adalah termasuk manusia yang paling tampan, paling besar, dan paling tinggi – ia berkata: Aku masuk menemui Anas bin Malik, maka ia berkata kepadaku: Siapa kamu? Aku berkata: Aku Waqid bin ‘Amr bin Sa’d bin Mu’adz. Maka ia berkata: Sesungguhnya kamu sangat mirip dengan Sa’d. Kemudian ia menangis dan banyak menangis, dan berkata: Rahmat Allah atas Sa’d, dia termasuk manusia yang paling besar dan paling tinggi. Kemudian ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus pasukan ke Ukaidir Dumah, maka ia mengirim kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebuah jubah dari sutera tebal, ditenun padanya emas, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memakainya, lalu beliau berdiri di atas mimbar atau duduk, namun tidak berbicara, kemudian turun, maka orang-orang mulai menyentuh jubah itu, dan memandangnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Apakah kalian kagum dengannya, sesungguhnya saputangan Sa’d bin Mu’adz di surga lebih bagus dari apa yang kalian lihat. Dan demikian diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasa’i dari hadits Muhammad bin ‘Amr dengannya, dan At-Tirmidzi berkata: hasan shahih.
Ibnu Ishaq berkata, setelah menyebutkan goncangnya Arsy karena wafatnya Sa’d bin Mu’adz: Dan tentang itu seorang laki-laki dari Anshar berkata:
Tidaklah bergoncang Arsy Allah karena wafat seorang yang meninggal Yang kami dengar kecuali untuk Sa’d Abu ‘Amr
Ia berkata: Dan ibunya berkata – yaitu Kubaisy binti Rafi’ bin Mu’awiyah bin ‘Ubaid bin Tsa’labah Al-Khudriyyah Al-Khazrajiyyah – ketika Sa’d diangkat di atas keranda, meratapi dia:
Celaka ibu Sa’d, Sa’d Ketegasan dan kesungguhan Dan kemuliaan dan kejayaan Dan penunggang kuda yang siap Menutup dengannya suatu kedudukan Membelah kepala dengan belahan
Ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Setiap peratap berdusta kecuali peratap Sa’d bin Mu’adz.
Saya katakan: Wafatnya adalah setelah kembalinya pasukan Ahzab sekitar dua puluh lima malam, dan kedatangan Ahzab adalah di bulan Syawwal tahun lima seperti yang telah disebutkan, maka mereka tinggal hampir sebulan, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar untuk mengepung Bani Quraizhah, maka beliau tinggal di sana dua puluh lima malam, kemudian mereka menyerah dengan keputusan Sa’d, maka ia wafat setelah keputusannya atas mereka dengan sedikit, maka itu terjadi di akhir Dzulqa’dah atau awal Dzulhijjah tahun lima. Wallahu a’lam. Dan demikian Muhammad bin Ishaq berkata: Sesungguhnya pembukaan Bani Quraizhah adalah di bulan Dzulqa’dah dan awal Dzulhijjah. Ia berkata: Dan haji itu dilaksanakan oleh orang-orang musyrik.
Ibnu Ishaq berkata: Dan Hassan bin Tsabit berkata meratapi Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu:
Sungguh telah mengalir air mata dari mataku Dan berhak bagi mataku untuk bercucuran atas Sa’d Yang terbunuh terbaring di medan perang, berduka karenanya Mata-mata yang bercucuran air mata, berkabung terus-menerus Atas agama Ar-Rahman, pewaris surga Bersama para syuhada, rombongannya adalah rombongan yang paling mulia Maka jika engkau telah berpamitan kepada kami dan meninggalkan kami Dan menjadi berada dalam debu yang gelap gulita liang lahat Maka engkau wahai Sa’d telah datang dengan kehadiran Yang mulia dan pakaian-pakaian kemuliaan dan pujian Dengan keputusanmu terhadap dua kabilah Quraizhah dengan apa yang Allah putuskan terhadap mereka, apa yang engkau putuskan dengan sengaja Maka sesuailah keputusan Allah dengan keputusanmu terhadap mereka Dan engkau tidak memaafkan ketika itu engkau ingat apa yang terjadi dari perjanjian Maka jika keraguan zaman telah melaksanakanmu kepada orang-orang yang Membeli dunia ini dengan surga-surganya yang kekal Maka sebaik-baik tempat kembali orang-orang yang benar ketika mereka berdoa Kepada Allah pada suatu hari untuk kemuliaan dan tujuan
Pasal (tentang apa yang dikatakan dari syair-syair pada Khandaq dan Bani Quraizhah)
Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, telah menceritakan kepada kami ‘Adi bin Tsabit, bahwa ia mendengar Al-Bara’ bin ‘Azib berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Hassan: Hina mereka – atau hinaan mereka – dan Jibril bersamamu.
Al-Bukhari berkata: Dan Ibrahim bin Thahman menambahkan, dari Asy-Syaibani, dari ‘Adi bin Tsabit, dari Al-Bara’ bin ‘Azib, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari Quraizhah kepada Hassan bin Tsabit: Hina orang-orang musyrik, sesungguhnya Jibril bersamamu. Dan telah meriwayatkannya Al-Bukhari juga, dan Muslim dan An-Nasa’i, dari beberapa jalan, dari Syu’bah tanpa tambahan yang disebutkan Al-Bukhari pada hari Bani Quraizhah.
Ibnu Ishaq rahimahullah berkata: Dan Dhirar bin Al-Khaththab bin Mirdas, saudara Bani Muharib bin Fihr, berkata pada hari Khandaq – saya katakan: dan itu sebelum keislamannya -:
Dan yang khawatir mengira sangkaan tentang kami Dan sungguh kami telah memimpin gerombolan yang menghancurkan Seolah-olah kegemilangannya adalah gunung Uhud ketika Nampak puncak-puncaknya bagi yang memandang Engkau melihat badan-badan di dalamnya berjajar-jajar Di atas pahlawan-pahlawan dan baju besi yang kokoh Dan kuda-kuda kekar seperti tombak-tombak yang diberi tanda Kami mengarahkan dengannya orang-orang yang sesat yang salah Seolah-olah mereka ketika mereka menyerang dan kami menyerang Di pintu dua parit saling bersalaman Orang-orang yang kami tidak melihat di antara mereka orang yang bijak Dan sungguh mereka telah berkata: Bukankah kami orang-orang yang bijak Maka kami mengurung mereka sebulan yang lengkap Dan kami berada di atas mereka seperti orang-orang yang berkuasa Kami menukarkan kepada mereka dan berangkat setiap hari Atas mereka dengan senjata yang lengkap Di tangan kami pedang-pedang yang tajam Kami belah dengannya tengkuk dan pelipis Seolah-olah kilauan mereka ketika telanjang Ketika muncul di tangan orang-orang yang menghunus Kilatan kilat yang menyala di malam Engkau melihat di dalamnya kilatan yang jelas Maka seandainya bukan parit yang ada di sana bagi mereka Niscaya kami hancurkan atas mereka semuanya Tetapi menghalangi mereka dan mereka adalah Dengannya dari ketakutan kami berlindung Maka jika kami pergi, maka sesungguhnya kami telah meninggalkan Di rumah-rumah kalian Sa’d sebagai sandera Ketika gelap kegelapan engkau mendengar ratapan Atas Sa’d mereka mengulangi tangisan Dan kelak kami akan mengunjungi kalian dalam waktu dekat Sebagaimana kami mengunjungi kalian dengan bala bantuan Dengan pasukan dari Kinanah yang tidak lemah Seperti singa-singa hutan ketika melindungi sarang
Ia berkata: Maka Ka’b bin Malik, saudara Bani Salamah, radhiyallahu ‘anhu, menjawabnya, maka ia berkata:
Dan yang bertanya menanyakan apa yang kami temui Dan seandainya dia menyaksikan dia akan melihat kami bersabar Kami bersabar, kami tidak melihat keadilan bagi Allah Atas apa yang menimpa kami dengan bertawakal Dan adalah bagi kami Nabi dan wazir yang benar Dengan dia kami mengalahkan makhluk semuanya Kami memerangi kelompok yang zalim dan durhaka Dan mereka adalah dengan permusuhan siap siaga Kami menghadapi mereka ketika mereka bangkit kepada kami Dengan pukulan yang mempercepat orang-orang yang tergesa-gesa Engkau melihat kami dalam baju besi yang lebar Seperti kubangan air yang berjajar Dan di tangan kanan kami pedang-pedang putih yang ringan Dengan itu kami menyembuhkan luka orang-orang yang membuat kacau Di pintu dua parit seolah-olah singa-singa Penunggang-penunggang mereka melindungi sarang Pasukan-pasukan kami ketika mereka berangkat pagi dan sore Atas musuh-musuh yang ganas yang diberi tanda Untuk menolong Ahmad dan Allah hingga Kami menjadi hamba-hamba yang benar yang ikhlas Dan mengetahui penduduk Mekah ketika mereka berjalan Dan pasukan-pasukan datang dengan berserikat Bahwa Allah tidak ada sekutu bagi-Nya Dan bahwa Allah pelindung orang-orang mukmin Maka jika kalian membunuh Sa’d dengan kebodohan Maka sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik yang berkuasa Akan memasukkannya ke surga-surga yang baik Menjadi tempat tinggal bagi orang-orang yang saleh Sebagaimana sungguh Dia mengembalikan kalian dengan tercerai-berai Dengan kemarahan kalian yang hina yang gagal Hina kalian tidak memperoleh kemudian kebaikan Dan kalian hampir menjadi orang-orang yang binasa Dengan angin yang dahsyat yang berhembus atas kalian Maka kalian berada di bawahnya dengan tunduk
Ibnu Ishaq berkata: Dan Abdullah bin Az-Ziba’ra As-Sahmi berkata pada hari Khandaq – saya katakan: dan itu sebelum dia masuk Islam -:
Hei tempat-tempat tinggal, telah terhapus tanda-tanda bekasnya Lamanya waktu dan pergantian masa Seolah-olah seperti tulisan orang-orang Yahudi garis-garisnya Kecuali tempat buang air dan tempat tali Kosong seolah-olah engkau tidak pernah bermain-main di sana Dalam kenikmatan dengan wanita-wanita cantik yang seumur Maka tinggalkanlah mengingat apa yang telah berlalu dari kehidupan Dan tempat tinggal yang usang tempat tinggalnya ditinggalkan Dan ingatlah cobaan sekelompok dan syukurilah mereka Mereka berjalan dengan semuanya dari tempat-tempat berhala Tempat-tempat berhala Mekah menuju ke Yatsrib Dengan pasukan yang besar yang penuh Membiarkan bukit-bukit menjadi jalan-jalan yang diketahui Di setiap tempat tinggi yang nampak dan lereng Di dalamnya kuda-kuda yang kuat yang digandeng Ramping perutnya yang mengejar punggung Dari setiap kuda betina yang tangkas dan jantan yang tangkas Seperti elang yang mendahului kelalaian pengawas Pasukan ‘Uyainah yang mengarah dengan benderanya Di dalamnya dan Shakhr pemimpin pasukan Dua pemimpin seperti dua bulan, menjadi di antara mereka Hujan orang miskin dan tempat berlindung orang yang lari Hingga ketika mereka mendatangi Madinah dan bangkit Untuk kematian setiap yang berpengalaman yang siap Sebulan dan sepuluh hari mengalahkan Muhammad Dan para sahabatnya dalam perang, sebaik-baik sahabat Mereka menyeru dengan kepergian mereka, pagi hari kalian berkata Kami hampir menjadi bersamanya dengan orang-orang yang gagal Seandainya bukan parit-parit mereka meninggalkan dari pasukan mereka Mayat-mayat untuk burung-burung yang lapar dan serigala
Ia berkata: Maka Hassan bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu menjawabnya dengan mengatakan:
Apakah bekas tempat tinggal yang telah usang dan bobrok itu dapat berbicara untuk berdialog dengan menjawab?
Tanah tandus yang jejak-jejaknya telah dihapus oleh hujan awan dan hembusan setiap angin kencang yang banyak hujannya
Sungguh aku telah melihat di sana orang-orang yang menghiasinya, yang wajahnya putih-putih dan nasabnya cemerlang
Maka tinggalkanlah rumah-rumah itu dan ingatlah setiap gadis perawan, yang putih, ramah pembicaraannya dan masih muda
Dan adukkanlah kesedihan kepada Allah dan apa yang engkau lihat dari sekelompok orang yang menzalimi Rasul dengan penuh amarah
Mereka berangkat dengan pasukan mereka menuju kepadanya dan mengumpulkan penduduk negeri dan orang-orang Arab pedalaman
Pasukan Uyainah dan Ibnu Harb bersama mereka, yang sombong dengan persekutuan golongan-golongan
Hingga ketika mereka mendatangi Madinah dan mengharapkan terbunuhnya Rasul dan memperoleh rampasan harta
Dan mereka datang kepada kami dengan merasa berkuasa dengan tangan-tangan mereka, mereka dikembalikan dengan kemarahan mereka ke belakang
Dengan hembusan angin kencang yang membubarkan pasukan mereka dan tentara Tuhanmu, penguasa segala tuhan
Maka Allah mencukupkan orang-orang mukmin dari berperang melawan mereka dan memberikan pahala kepada mereka dengan sebaik-baik balasan
Setelah mereka putus asa lalu pasukan mereka dibubarkan dengan turunnya pertolongan dari Raja kami Yang Maha Pemberi
Dan menenangkan hati Muhammad dan para sahabatnya serta menghinakan setiap pendusta yang ragu-ragu
Yang hatinya durhaka, pelaku kejahatan yang penuh keraguan dalam kekufuran, tidak suci pakaiannya
Kesengsaraan telah melekat di hatinya maka hatinya dalam kekufuran hingga akhir masa-masa ini
Ia berkata: Dan Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu juga menjawabnya dengan mengatakan:
Peristiwa perang telah menyisakan bagi kami sisa dari sebaik-baik pemberian Tuhan kami Yang Maha Pemberi, yang putih dan puncaknya mulia serta tempat-tempat beristirahat kami
Yang kayu-kayunya hangat, banyak susunya, seperti unta betina yang menghasilkan susu banyak baik yang sedikit maupun yang melimpah
Untuk tetangga, anak paman dan orang yang datang, dan unta-unta yang subur seperti unta-unta yang lepas, yang tumbuh dengan dengannya
Makanan jelai dan potongan daging, yang lemah anggota badannya dan punggungnya kurus
Yang kurus bagian-bagian tubuhnya dan seluruh anggota badannya, yang dituntun, kembali ke suara pekik ketika pagi datang
Melakukan tindakan darurat, kembali untuk anjing-anjing, dan melindungi hewan ternak rumah, dan kadang-kadang
Membinasakan musuh dan kembali dengan rampasan, yang mengejar binatang buas, yang berlari di waktu perang
Yang galak dalam pertempuran, yang jelas keturunannya, yang diberi makan dalam kemudahan lalu menjadi gemuk
Yang kuat mencengkeram, ringan tulang kering kakinya, mereka berangkat dengan baju besi yang berlapis-lapis yang terkait
Dan dengan panah-panah yang diikat kuat di atas busur, dan dengan pedang-pedang tajam yang dihilangkan penempanya bekas pengemasannya
Dan dengan setiap orang pemberani yang mulia nasabnya, yang menghubungkan tangan kanan dengan hidung yang berdekatan
Yang perbuatannya diserahkan kepada tukang potong, dan orang yang mulia yang biru di atas tombak seolah-olah dia
Dalam kegelapan malam yang gelap, cahaya bintang jatuh, dan pasukan yang menghilangkan debu pertempuran
Dan menolak serangan anak panah yang ditembakkan, yang berani dan berkumpul seolah-olah tombak-tombak mereka
Di setiap tempat berkumpul, pohon yang terbakar di hutan, yang berlindung di bawah naungan bendera seolah-olah dia
Dengan kayu tombak yang lurus, bayangan burung elang, yang melemahkan Abu Karib dan melemahkan Tubba’
Dan keberaniannya mengalahkan orang-orang Arab, dan nasihat-nasihat dari Tuhan kami yang kami diberi petunjuk dengannya
Dengan lisan yang terang dan baik pakaiannya, yang ditawarkan kepada kami lalu kami menginginkan mengingatnya
Setelah ditawarkan kepada golongan-golongan, hukum yang dilihat oleh orang-orang berdosa menurut anggapan mereka
Sebagai keberatan dan dipahami oleh orang-orang yang berakal, Sukhainah datang untuk melawan Tuhannya
Maka pasti akan dikalahkan oleh Yang Mengalahkan segala pengalah
Ibnu Hisyam berkata: Telah menceritakan kepadaku orang yang aku percayai, telah menceritakan kepadaku Abdul Malik bin Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya ketika mendengar darinya bait ini: Sungguh Allah telah berterima kasih kepadamu wahai Ka’ab atas ucapanmu ini.
Aku berkata: Dan maksudnya dengan Sukhainah adalah Quraisy, dan sesungguhnya orang-orang Arab menamai mereka dengan demikian karena banyaknya mereka makan makanan panas, yang tidak mungkin bagi yang lain pada umumnya dari penduduk pedalaman. Wallahu a’lam.
Ibnu Ishaq berkata dan Ka’ab bin Malik juga berkata:
Barangsiapa yang senang dengan pukulan yang sebagiannya menimpa sebagian yang lain seperti panasnya api yang menyala-nyala
Maka hendaklah dia datang ke medan perang yang pedang-pedangnya diasah di antara Midzad dan antara cabang parit
Mereka terlatih dengan pukulan para guru dan menyerahkan jiwa-jiwa mereka kepada Tuhan Timur
Dalam satu kelompok Allah menolong Nabi-Nya dengan mereka dan Allah bersama hamba-Nya Yang Maha Menolong
Dalam setiap baju besi yang luas yang diturunkan kelebihannya seperti sungai yang anginnya bertiup bergelombang
Yang putih yang kuat seolah-olah debunya mata belalang-belalang yang terikat kuat
Yang kuat yang diikat dengan tali pedang yang tajam, yang bersih besinya, yang tajam yang berkilau
Itulah bersama ketakwaan yang menjadi pakaian kami pada hari pertempuran dan setiap saat yang benar
Kami menghubungkan pedang-pedang jika mereka pendek dengan langkah-langkah kami ke depan dan kami mengejar mereka jika mereka tidak mengejar
Maka engkau akan melihat tengkorak-tengkorak kepala yang terbuka kepala-kepalanya selain telapak-telapak tangan seolah-olah mereka tidak diciptakan
Kami menghadapi musuh dengan pasukan yang besar yang terkumpul yang menghilangkan pasukan-pasukan seperti tujuan puncak Timur, dan kami menyiapkan untuk musuh-musuh setiap kuda yang cepat
Yang merah dan yang kaki-kakinya berkaus kaki yang belang-belang, yang menghancurkan dengan penunggang-penunggang seolah-olah penutup wajah mereka
Di waktu pertempuran singa-singa yang basah yang tertutup, yang benar yang memberikan kepada para ksatria ajal mereka
Di bawah peperangan dengan tombak yang mematikan, Allah memerintahkan mengikatnya untuk musuh-Nya
Dalam perang sesungguhnya Allah sebaik-baik pemberi taufik, agar menjadi kemarahan bagi musuh dan penjagaan
Bagi negeri jika datang pasukan-pasukan kuda yang gelisah, dan Allah Yang Maha Perkasa menolong kami dengan kekuatan
Dari-Nya dan kebenaran kesabaran pada saat kami bertemu, dan kami menaati perintah Nabi kami dan menjawabnya
Dan jika dia memanggil kepada kesulitan kami mendatanginya dan kapan saja kami tidak mendahului, dan kapan saja dia memanggil kepada kesulitan-kesulitan kami mendatanginya
Dan kapan saja kami melihat peperangan-peperangan maka di dalamnya kami menggantung leher, barangsiapa mengikuti ucapan Nabi maka sesungguhnya dia
Di antara kami yang ditaati perintahnya dengan hak yang benar, maka dengan demikian Allah menolong kami dan menampakkan kemuliaan kami
Dan kami memperoleh dari pencapaian itu dengan kebaikan, sesungguhnya orang-orang yang mendustakan Muhammad
Mereka kafir dan sesat dari jalan orang yang bertakwa
Ibnu Ishaq berkata: Dan Ka’ab bin Malik juga berkata:
Sungguh golongan-golongan telah mengetahui ketika mereka bersekutu atas kami dan bermaksud menghancurkan agama kami, kami tidak mendamaikan
Kumpulan-kumpulan dari Qais bin Ailan yang sepakat dan Khandfah tidak mengetahui apa yang akan terjadi
Mereka menghalang-halangi kami dari agama kami dan kami menghalang-halangi mereka dari kekufuran dan Allah Maha Melihat dan Maha Mendengar
Jika mereka membuat kami marah dalam suatu tempat Allah menolong kami atas kemarahan mereka dengan pertolongan dari Allah yang luas
Dan demikian itu pemeliharaan Allah terhadap kami dan karunia-Nya kepada kami dan barangsiapa yang tidak dipelihara Allah maka dia binasa
Allah memberi petunjuk kepada kami kepada agama yang hak dan memilihnya untuk kami dan bagi Allah di atas yang membuat-buat ada perbuatan-perbuatan
Ibnu Hisyam berkata: Dan bait-bait ini dalam satu qashidah untuknya. Yaitu yang panjang.
Ibnu Ishaq berkata: Dan Hassan bin Tsabit berkata tentang terbunuhnya Bani Quraizhah:
Sungguh Quraizhah telah menemui apa yang membuatnya sengsara dan tidak menemukan penolong untuk kehinaan
Musibah menimpa mereka yang di dalamnya ada selain apa yang telah menimpa Bani Nadhir
Pada pagi hari ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepada mereka bergegas menuju mereka seperti bulan yang bersinar
Dia memiliki pasukan berkuda yang saling mengikuti dengan penunggang-penunggang kuda di atasnya seperti burung elang
Kami meninggalkan mereka dan mereka tidak berhasil mendapatkan sesuatu, darah-darah mereka di atasnya seperti minyak wangi
Maka mereka tergeletak, burung-burung mengitari di antara mereka, demikianlah dibalas orang yang durhaka lagi jahat
Maka berilah peringatan yang seperti itu dengan nasihat kepada Quraisy dari Allah Yang Maha Pengasih jika mereka menerima peringatanku
Ia berkata: Dan Hassan bin Tsabit juga berkata tentang Bani Quraizhah:
Suatu kaum telah saling menghitung yang menolong Quraisy padahal tidak ada bagi mereka di negeri mereka seorang penolong
Mereka diberi Kitab lalu mereka menyia-nyiakannya dan mereka buta dari Taurat yang rusak
Kamu kafir terhadap Quran dan sungguh kamu telah datang dengan membenarkan apa yang dikatakan pemberi peringatan
Maka hinanya atas para pembesar Bani Luayy kebakaran di Buwairah yang menyala-nyala
Maka Abu Sufyan bin Harits bin Abdul Muththalib menjawabnya dengan mengatakan:
Semoga Allah melanggengkan itu dari perbuatan dan membakar di kelompok-kelompoknya api yang menyala
Kamu akan mengetahui siapa di antara kami yang bebas darinya dan kamu akan mengetahui bumi kami yang mana yang merugikan
Seandainya pohon-pohon kurma di sana adalah kendaraan-kendaraan, niscaya mereka berkata tidak ada tempat tinggal bagi kalian maka pergilah
Aku berkata: Dan ini dikatakannya Abu Sufyan bin Harits sebelum dia masuk Islam, dan telah disebutkan dalam Shahih Bukhari sebagian dari bait-bait ini.
Dan Ibnu Ishaq menyebutkan jawaban Hassan dalam hal itu untuk Jabal bin Juwal Atsa’labi, kami tinggalkan dengan sengaja.
Ibn Ishaq berkata: Hassan bin Tsabit juga mengatakan dalam menangisi Sa’ad dan sekelompok orang yang gugur sebagai syuhada pada peristiwa Bani Quraizhah:
Wahai kaumku, adakah penolak bagi apa yang telah ditakdirkan, dan apakah kehidupan baik yang telah berlalu akan kembali Aku teringat masa yang telah berlalu, maka berdebar-debarlah hatiku dan mengalirlah air mataku Kerinduan yang mendalam mengingatkanku kepada saudara-saudaraku, dan para syuhada yang telah pergi, di antaranya Thufail dan Rafi’ Dan Sa’ad, mereka berada di surga, rumah-rumah mereka menjadi sunyi, dan bumi terasa tandas tanpa kehadiran mereka Mereka menepati janji pada hari Badar untuk Rasul, sementara di atas mereka ada bayangan kematian dan pedang-pedang yang berkilauan Dia (Rasul) menyeru maka mereka menjawabnya dengan benar, dan mereka semua taat kepadanya dalam setiap perkara dan mendengarkan Mereka tidak mundur hingga mereka gugur bersama-sama, dan tidaklah ajal terputus kecuali di medan pertempuran, karena mereka mengharapkan syafa’atnya Ketika tidak ada yang dapat memberi syafa’at kecuali para nabi, maka itulah wahai sebaik-baik hamba, pengorbanan kami Yaitu menjawab seruan kami kepada Allah, dan kematian yang menghilangkan dahaga Kami memiliki langkah pertama menuju kepadamu, dan yang datang setelah kami mengikuti yang pertama dalam agama Allah Dan kami mengetahui bahwa kerajaan hanya milik Allah semata, dan sesungguhnya ketetapan Allah pasti terjadi
Pembunuhan Abu Rafi’
Abdullah – ada yang mengatakan Sallam – bin Abi Al-Huqaiq Al-Yahudi, semoga Allah melaknatnya, yang berada di bentengnya di tanah Khaibar. Dia adalah seorang pedagang terkenal di tanah Hijaz.
Ibn Ishaq berkata: Ketika peristiwa Khandaq dan urusan Bani Quraizhah telah selesai, Sallam bin Abi Al-Huqaiq – yaitu Abu Rafi’ – termasuk di antara orang-orang yang menggerakkan pasukan sekutu melawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Suku Aus sebelum perang Uhud telah membunuh Ka’ab bin Al-Asyraf, maka suku Khazraj meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh Sallam bin Abi Al-Huqaiq yang berada di Khaibar, maka beliau mengizinkan mereka.
Ibn Ishaq berkata: Muhammad bin Muslim Az-Zuhri menceritakan kepadaku dari Abdullah bin Ka’ab bin Malik, dia berkata: Di antara apa yang Allah lakukan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bahwa dua kabilah dari Anshar ini, yaitu Aus dan Khazraj, saling berlomba bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seperti perlombaan dua jantan. Tidaklah suku Aus melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali suku Khazraj berkata: Demi Allah, mereka tidak akan membawa keutamaan ini atas kami di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dalam Islam. Maka mereka tidak berhenti hingga melakukan hal yang serupa. Dan jika suku Khazraj melakukan sesuatu, maka suku Aus mengatakan hal yang sama. Dia berkata: Ketika suku Aus berhasil membunuh Ka’ab bin Al-Asyraf dalam permusuhannya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, suku Khazraj berkata: Demi Allah, mereka tidak akan membawa keutamaan ini atas kami selamanya. Dia berkata: Maka mereka membicarakan siapa orang yang memusuhi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seperti Ibnu Al-Asyraf, lalu mereka menyebutkan Ibnu Abi Al-Huqaiq yang berada di Khaibar. Mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuhnya, maka beliau mengizinkan mereka. Kemudian berangkatlah dari suku Khazraj dari Bani Salamah lima orang: Abdullah bin ‘Atik, Mas’ud bin Sinan, Abdullah bin Unais, Abu Qatadah Al-Harits bin Rib’i, dan Khuza’i bin Aswad, seorang sekutu mereka dari suku Aslam. Mereka berangkat, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat Abdullah bin ‘Atik sebagai pemimpin mereka, dan melarang mereka membunuh anak kecil atau perempuan. Mereka berangkat hingga ketika sampai di Khaibar, mereka mendatangi rumah Ibnu Abi Al-Huqaiq pada malam hari. Mereka tidak membiarkan satu pun kamar di rumah itu kecuali mereka menguncinya atas penghuninya. Dia berkata: Dia berada di loteng, yang memiliki tangga menuju ke sana. Dia berkata: Mereka menaiki tangga itu hingga berdiri di pintunya, lalu mereka meminta izin. Istrinya keluar menemui mereka dan berkata: Kalian siapa? Mereka menjawab: Kami orang-orang Arab yang mencari bahan makanan. Dia berkata: Itu dia orang yang kalian cari, masuklah kepadanya. Dia berkata: Ketika kami masuk, kami mengunci pintu kamar itu untuk kami dan dia; karena khawatir ada yang menghalangi antara kami dan dia. Dia berkata: Istrinya berteriak dan memberitahukan keberadaan kami. Maka kami langsung menghampirinya sementara dia di tempat tidurnya dengan pedang-pedang kami. Demi Allah, yang menunjukkan keberadaannya kepada kami dalam kegelapan malam hanyalah warna putihnya, seperti kain putih yang tergeletak. Dia berkata: Ketika istrinya berteriak kepada kami, salah seorang dari kami mengangkat pedangnya kepadanya, kemudian teringat larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka dia menahan tangannya. Kalau bukan karena itu, kami sudah membereskannya pada malam itu. Dia berkata: Ketika kami memukulnya dengan pedang-pedang kami, Abdullah bin Unais menekan pedangnya ke perutnya hingga menembus dan dia berkata: Qathni qathni (cukup cukup). Yaitu hasbi hasbi (cukup cukup). Dia berkata: Kami keluar, sementara Abdullah bin ‘Atik adalah orang yang kurang baik penglihatannya. Dia berkata: Dia terjatuh dari tangga, maka tangannya terkilir dengan keras. Kami membawanya hingga kami sampai ke sebuah saluran air dari mata air mereka lalu masuk ke dalamnya. Mereka menyalakan api dan mencari kami dengan keras ke segala arah. Hingga ketika mereka putus asa, mereka kembali kepada orang mereka dan mengelilinginya sementara dia dalam keadaan sekarat. Dia berkata: Kami berkata: Bagaimana cara kami mengetahui bahwa musuh Allah telah mati? Dia berkata: Salah seorang dari kami berkata: Aku akan pergi dan melihat untuk kalian. Maka dia pergi hingga masuk ke dalam kerumunan orang. Dia berkata: Aku melihat dia – yaitu istrinya – dan orang-orang Yahudi di sekelilingnya, dan di tangannya ada pelita memandang wajahnya dan berbicara kepada mereka dan berkata: Aku mendengar suara Ibnu ‘Atik, kemudian aku mendustakan diriku sendiri dan berkata: Dari mana datangnya Ibnu ‘Atik ke negeri ini? Kemudian dia menunduk memandang wajahnya, lalu berkata: Dia telah mati demi Tuhan orang-orang Yahudi. Maka tidak ada kata-kata yang lebih manis bagiku daripada itu. Dia berkata: Kemudian dia datang kepada kami dan memberitahukan kabar itu. Lalu kami membawa teman kami dan kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian kami memberitahukan beliau tentang pembunuhan musuh Allah, dan kami berbeda pendapat di hadapan beliau tentang pembunuhannya, setiap kami mengklaimnya. Dia berkata: Beliau bersabda: “Bawalah pedang-pedang kalian.” Kami membawanya, lalu beliau memandangnya, kemudian berkata kepada pedang Abdullah bin Unais: “Ini yang membunuhnya, aku melihat di dalamnya bekas makanan.”
Ibn Ishaq berkata: Hassan bin Tsabit mengatakan tentang hal itu:
Demi Allah, alangkah mulianya sekelompok orang yang kalian temui, wahai Ibnu Al-Huqaiq dan engkau wahai Ibnu Al-Asyraf Mereka berjalan dengan pedang-pedang yang tajam menuju kalian, dengan gembira seperti singa di sarangnya yang bergigi tajam Hingga mereka mendatangi kalian di tempat tinggal kalian, lalu memberi kalian kehancuran dengan pedang-pedang yang tajam Berpandangan jauh untuk menolong agama nabi mereka, menganggap ringan setiap urusan yang berat
Demikianlah Imam Muhammad bin Ishaq, rahimahullah, menyampaikan kisah ini.
Imam Abu Abdillah Al-Bukhari berkata: Ishaq bin Nashr menceritakan kepada kami, Yahya bin Adam menceritakan kepada kami, Ibnu Abi Za’idah menceritakan kepada kami dari ayahnya, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus sekelompok orang kepada Abu Rafi’, lalu Abdullah bin ‘Atik masuk ke rumahnya di malam hari sementara dia sedang tidur, maka dia membunuhnya.
Al-Bukhari berkata: Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami, ‘Ubaidullah bin Musa menceritakan kepada kami dari Isra’il, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus beberapa orang dari Anshar kepada Abu Rafi’ Al-Yahudi, dan mengangkat Abdullah bin ‘Atik sebagai pemimpin mereka. Abu Rafi’ biasa menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan membantu melawan beliau, dan dia berada di bentengnya di tanah Hijaz. Ketika mereka mendekatinya dan matahari telah terbenam serta orang-orang menggiring hewan ternak mereka, Abdullah berkata kepada teman-temannya: Duduklah di tempat kalian, karena aku akan pergi dan bersikap baik kepada penjaga pintu; mudah-mudahan aku bisa masuk. Maka dia mendekati pintu, kemudian menutupi dirinya dengan kain seolah-olah dia sedang buang hajat, dan orang-orang telah masuk. Penjaga pintu memanggilnya: Wahai Abdullah, jika kamu ingin masuk masuklah, karena aku ingin menutup pintu. Maka aku masuk dan bersembunyi. Ketika orang-orang masuk, dia menutup pintu kemudian menggantung kunci-kunci di paku. Dia berkata: Maka aku berdiri menuju kunci-kunci itu dan mengambilnya lalu membuka pintu. Abu Rafi’ biasa begadang dengan tamunya, dan dia berada di loteng. Ketika para tamunya pergi, aku naik kepadanya. Setiap kali aku membuka pintu, aku menutupnya dari dalam. Aku berkata: Jika orang-orang menyadariku, mereka tidak akan bisa sampai kepadaku hingga aku membunuhnya. Aku sampai kepadanya, ternyata dia di kamar yang gelap di tengah keluarganya, aku tidak tahu di mana dia berada di kamar itu. Aku berkata: Abu Rafi’. Dia berkata: Siapa ini? Maka aku mengarahkan diri ke arah suara lalu memukulnya dengan pedang sementara aku dalam keadaan bingung, maka aku tidak berhasil apa-apa, dan dia berteriak. Maka aku keluar dari kamar, lalu menunggu tidak lama, kemudian aku masuk lagi kepadanya dan berkata: Suara apa ini wahai Abu Rafi’? Dia berkata: Celakalah ibumu, sesungguhnya ada orang di dalam kamar yang telah memukulku sebelumnya dengan pedang. Dia berkata: Maka aku memukulnya dengan pukulan yang melukainya dengan parah namun tidak membunuhnya, kemudian aku meletakkan mata pedang di perutnya hingga sampai ke punggungnya, maka aku tahu bahwa aku telah membunuhnya. Lalu aku membuka pintu-pintu satu per satu hingga sampai ke sebuah tangga, aku meletakkan kakiku, dan aku mengira bahwa aku telah sampai ke tanah, maka aku terjatuh di malam yang terang bulan, lalu kakiku patah. Aku membebatnya dengan sorban hingga aku pergi dan duduk di pintu. Aku berkata: Aku tidak akan keluar malam ini hingga aku tahu apakah aku telah membunuhnya. Ketika ayam berkokok, naik seorang pemberita kabar di atas tembok dan berkata: Aku memberitakan kematian Abu Rafi’, pedagang penduduk Hijaz. Maka aku pergi kepada teman-temanku dan berkata: Selamatlah, karena Allah telah membunuh Abu Rafi’. Aku sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menceritakan kepadanya. Beliau berkata kepadaku: “Luruskan kakimu.” Maka aku luruskan kakiku, lalu beliau mengusapnya, maka seolah-olah aku tidak pernah mengeluhkannya sama sekali.
Kemudian Al-Bukhari berkata: Ahmad bin ‘Utsman bin Hakim Al-Audi menceritakan kepada kami, Syuraih menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Yusuf menceritakan kepada kami dari ayahnya, dari Abu Ishaq, aku mendengar Al-Bara’ berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Abdullah bin ‘Atik dan Abdullah bin ‘Utbah bersama beberapa orang kepada Abu Rafi’. Mereka berangkat hingga mendekati benteng. Abdullah bin ‘Atik berkata kepada mereka: Tunggulah kalian hingga aku pergi dan melihat. Dia berkata: Aku berusaha dengan halus hingga aku masuk benteng. Mereka kehilangan keledai mereka, maka mereka keluar dengan obor mencarinya. Dia berkata: Aku khawatir akan dikenali. Dia berkata: Maka aku menutupi kepalaku dan duduk seolah-olah sedang buang hajat. Penjaga pintu berkata: Siapa yang ingin masuk, masuklah sebelum aku menutupnya. Maka aku masuk kemudian bersembunyi di kandang keledai dekat pintu benteng. Mereka makan malam di tempat Abu Rafi’ dan berbincang-bincang hingga berlalu beberapa waktu dari malam, kemudian mereka kembali ke rumah mereka. Ketika suara-suara mereda dan aku tidak mendengar gerakan, aku keluar. Dia berkata: Aku melihat penjaga pintu di mana dia meletakkan kunci benteng di lubang, maka aku mengambilnya dan membuka pintu benteng dengannya. Dia berkata: Aku berkata: Jika orang-orang menyadariku, aku akan pergi dengan tenang. Kemudian aku menuju pintu-pintu rumah mereka dan menutupnya dari luar. Kemudian aku naik ke tempat Abu Rafi’ melalui tangga. Ternyata kamarnya gelap, pelitanya telah padam, maka aku tidak tahu di mana orang itu berada. Aku berkata: Wahai Abu Rafi’. Dia berkata: Siapa ini? Dia berkata: Maka aku mengarah ke arah suara lalu memukulnya dan dia berteriak, namun tidak berhasil apa-apa. Dia berkata: Kemudian aku datang seolah-olah menolongnya, lalu berkata: Ada apa denganmu wahai Abu Rafi’? Dan aku mengubah suaraku. Dia berkata: Tidakkah mengherankanmu, celakalah ibumu, ada orang masuk kepadaku lalu memukulku dengan pedang. Dia berkata: Maka aku mengarah kepadanya lagi dan memukulnya lagi namun tidak berhasil apa-apa. Dia berteriak dan keluarganya bangun. Kemudian aku datang dan mengubah suaraku seperti orang yang menolong. Ternyata dia terlentang di punggungnya, maka aku meletakkan pedang di perutnya kemudian menekannya hingga aku mendengar suara tulang. Kemudian aku keluar dalam keadaan bingung hingga aku sampai ke tangga hendak turun, maka aku terjatuh darinya dan kakiku terkilir. Aku membebatnya kemudian mendatangi teman-temanku dengan tertatih-tatih. Aku berkata: Pergilah dan sampaikanlah kabar gembira kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena aku tidak akan beranjak hingga aku mendengar pemberita kabar. Ketika menjelang pagi naik seorang pemberita kabar dan berkata: Aku memberitakan kematian Abu Rafi’. Dia berkata: Maka aku berdiri dan berjalan tanpa ada keluhan padaku. Aku menyusul teman-temanku sebelum mereka sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku memberitakan kabar gembira kepadanya. Al-Bukhari sendirian meriwayatkan hadits ini dengan berbagai redaksi ini di antara para penyusun kitab enam.
Aku (penulis) berkata: Kemungkinan ketika Abdullah bin ‘Atik terjatuh dari tangga itu, kakinya terkilir, betisnya patah, dan kakinya serta tangannya terkilir. Ketika dia membebatnya, keluhannya berkurang karena dia sedang dalam urusan yang luar biasa. Ketika dia hendak berjalan, dia ditolong untuk itu karena jihad yang bermanfaat yang sedang dia lakukan. Kemudian dia sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan jiwanya tenang, rasa sakit di kakinya muncul kembali. Ketika dia meluruskan kakinya dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengusapnya, hilanglah apa yang ada dari rasa sakit di masa lalu, dan tidak tersisa rasa sakit yang dikhawatirkan akan muncul di masa depan, sebagai penggabungan antara riwayat ini dengan yang telah disebutkan sebelumnya. Wallahu a’lam. Musa bin ‘Uqbah dalam kitabnya Maghazi menyebutkan seperti kisah Muhammad bin Ishaq, dan menyebutkan nama-nama kelompok yang pergi kepadanya sebagaimana yang disebutkan oleh Ibn Ishaq.
Kemudian dia berkata: Az-Zuhri berkata: Ibnu Ka’ab berkata: Mereka datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sementara beliau di atas mimbar, lalu beliau bersabda: “Beruntunglah wajah-wajah itu.” Mereka berkata: Beruntung wajahmu wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Apakah kalian telah membunuhnya?” Mereka menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Berikan kepadaku pedang itu.” Maka beliau menghunus pedang itu lalu bersabda: “Benar, ini adalah bekas makanannya di mata pedang.”
Pembunuhan Khalid bin Sufyan Ibnu Nubayh Al-Hudzali
Hafiz Al-Baihaqi menyebutkannya dalam kitab Ad-Dala’il setelah pembunuhan Abu Rafi’.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair, dari Ibnu Abdullah bin Unais, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilku lalu bersabda: “Sesungguhnya telah sampai kepadaku bahwa Khalid bin Sufyan bin Nubayh Al-Hudzali sedang mengumpulkan orang-orang untuk menyerangku dan ia berada di Aranah, maka datangilah dia dan bunuhlah dia.” Ia berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, jelaskanlah ciri-cirinya kepadaku agar aku mengenalinya. Beliau bersabda: “Apabila kamu melihatnya, kamu akan merasakan bulu kudukmu berdiri.” Ia berkata: Maka aku berangkat dengan menyandang pedangku hingga aku menemukan dia, dan dia berada di Aranah bersama para wanita yang mengendarai unta, mencari tempat singgah untuk mereka, dan ketika itu waktu Ashar. Ketika aku melihatnya, aku merasakan apa yang telah digambarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadaku yaitu bulu kuduk berdiri. Maka aku mendekatinya, dan aku khawatir akan terjadi pertarungan antara aku dan dia yang akan menyibukkanku dari shalat, maka aku shalat sambil berjalan mendekatinya dengan menganggukkan kepalaku untuk rukuk dan sujud. Ketika aku sampai kepadanya, dia berkata: Siapa orang ini? Aku berkata: Seorang laki-laki dari bangsa Arab yang mendengar tentangmu dan pengumpulanmu untuk orang ini (Nabi), maka dia datang kepadamu untuk itu. Dia berkata: Benar, kami memang dalam urusan itu. Ia berkata: Maka aku berjalan bersamanya sebentar hingga ketika aku mendapat kesempatan, aku menyerangnya dengan pedang hingga membunuhnya, kemudian aku keluar dan meninggalkan para wanita yang mengendarai unta itu terjungkal di atasnya. Ketika aku kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau melihatku dan bersabda: “Beruntunglah wajah ini.” Ia berkata: Aku berkata: Aku telah membunuhnya wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Benar.” Ia berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri bersamaku lalu masuk ke dalam rumahnya dan memberikan kepadaku sebuah tongkat, lalu bersabda: “Peganglah ini di sisimu wahai Abdullah bin Unais.” Ia berkata: Maka aku keluar membawa tongkat itu kepada orang-orang, mereka bertanya: Apa tongkat ini? Ia berkata: Aku berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikannya kepadaku dan memerintahkanku untuk memegangnya. Mereka berkata: Tidakkah kamu kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk bertanya tentang itu? Ia berkata: Maka aku kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu aku berkata: Wahai Rasulullah, mengapa engkau memberikan kepadaku tongkat ini? Beliau bersabda: “Sebagai tanda antara aku dan kamu pada hari kiamat, sesungguhnya sangat sedikit orang yang bertongkat pada hari itu.” Ia berkata: Maka Abdullah menyatukannya dengan pedangnya, dan tongkat itu tetap bersamanya hingga ketika ia meninggal, ia memerintahkan agar tongkat itu disatukan dalam kain kafannya, kemudian keduanya dikuburkan bersama.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya dari Yahya bin Adam, dari Abdullah bin Idris, dari Muhammad bin Ishaq, dari Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair, dari sebagian keturunan Abdullah bin Unais – atau ia berkata: dari Abdullah bin Abdullah bin Unais, dari Abdullah bin Unais, lalu ia menyebutkan yang serupa. Demikian pula Abu Dawud meriwayatkannya dari Abu Ma’mar, dari Abdul Warits, dari Muhammad bin Ishaq, dari Muhammad bin Ja’far, dari Ibnu Abdullah bin Unais, dari ayahnya, lalu ia menyebutkan yang serupa.
Hafiz Al-Baihaqi meriwayatkannya melalui jalur Muhammad bin Salamah, dari Muhammad bin Ishaq, dari Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair, dari Abdullah bin Abdullah bin Unais, dari ayahnya, lalu ia menyebutkannya. Dan Urwah bin Az-Zubair serta Musa bin Uqbah telah menyebutkan yang serupa dalam kitab-kitab maghazi mereka secara mursal. Wallahu a’lam.
Ibnu Hisyam berkata: Dan Abdullah bin Unais berkata dalam syairnya tentang pembunuhan Khalid bin Sufyan:
Aku tinggalkan Ibnu Tsaur seperti anak unta dan di sekelilingnya
Para wanita yang meratap, merobek setiap baju yang terkoyak
Aku serangnya sementara para unta di belakangku dan di belakangnya
Dengan pedang putih dari air besi yang tajam
Pemotong kepala orang-orang bersenjata seakan-akan ia
Bara api Ghadha dari api yang menyala
Aku berkata kepadanya sementara pedang memotong kepalanya
Aku adalah Ibnu Unais, seorang penunggang kuda yang tidak pengecut
Aku adalah anak orang yang masa tidak menurunkan kedudukannya
Lapang halaman rumahnya, tidak kikir
Dan aku berkata kepadanya ambillah ini dengan pukulan orang yang mulia
Yang lurus di atas agama Nabi Muhammad
Dan apabila Nabi bermaksud terhadap seorang kafir
Aku mendahuluinya dengan lisan dan dengan tangan
Aku (penulis) berkata: Abdullah bin Unais bin As’ad bin Haram, Abu Yahya Al-Juhani, adalah sahabat yang terkenal dan mulia kedudukannya. Ia termasuk orang yang menyaksikan Aqabah, menyaksikan Uhud, Khandaq, dan setelah itu. Kematiannya di negeri Syam terlambat hingga tahun delapan puluh menurut pendapat yang masyhur, dan ada yang berkata: ia wafat tahun lima puluh empat. Wallahu a’lam. Ali bin Al-Madini dan Khalifah bin Khayyath telah membedakan antara dia dengan Abdullah bin Unais Abu Isa Al-Anshari, yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau meminta wadah yang berisi air pada hari Uhud, lalu beliau memiringkan mulutnya dan minum darinya, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi melalui jalur Abdullah Al-Umari, dari Isa bin Abdullah bin Unais, dari ayahnya. Kemudian At-Tirmidzi berkata: Dan sanadnya tidak sahih, dan Abdullah Al-Umari lemah dari segi hafalannya.
Kisah Amr bin Al-Ash dengan An-Najasyi Setelah Perang Khandaq, dan Keislamannya di Tangannya
Muhammad bin Ishaq berkata setelah pembunuhan Abu Rafi’: Dan telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abi Habib, dari Rasyid mawla Habib bin Abi Aus Ats-Tsaqafi, dari Habib bin Abi Aus, telah menceritakan kepadaku Amr bin Al-Ash secara langsung dari mulutnya, ia berkata: Ketika kami pulang pada hari Ahzab dari Khandaq, aku mengumpulkan orang-orang dari Quraisy yang biasa mengikuti pendapatku dan mendengarkan dariku, lalu aku berkata kepada mereka: Kalian tahu demi Allah, sesungguhnya aku melihat urusan Muhammad mengungguli urusan-urusan dengan keunggulan yang mengkhawatirkan, dan sesungguhnya aku telah melihat suatu urusan, bagaimana pendapat kalian tentang hal itu? Mereka berkata: Apa yang kamu lihat? Ia berkata: Aku melihat bahwa kita pergi kepada An-Najasyi sehingga kita berada di sisinya, karena jika Muhammad menang atas kaum kita, kita sudah berada di sisi An-Najasyi, karena kita berada di bawah kekuasaannya lebih kita sukai daripada berada di bawah kekuasaan Muhammad, dan jika kaum kita menang, kita adalah orang yang mereka kenal, maka tidak akan datang kepada kita dari mereka kecuali kebaikan. Mereka berkata: Sesungguhnya ini adalah pendapat yang baik. Aku berkata: Maka kumpulkanlah untuk kita apa yang akan kita hadiahkan kepadanya. Dan yang paling dia sukai untuk dihadiahkan kepadanya dari negeri kita adalah kulit samak. Maka kami mengumpulkan banyak kulit samak untuknya, kemudian kami berangkat hingga kami datang kepadanya. Demi Allah, kami berada di sisinya, tiba-tiba datang kepadanya Amr bin Umayyah Ad-Dhamri, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusnya kepadanya dalam urusan Ja’far dan para sahabatnya. Ia berkata: Maka ia masuk kepadanya kemudian keluar dari sisinya. Ia berkata: Maka aku berkata kepada teman-temanku: Ini adalah Amr bin Umayyah, seandainya aku masuk kepada An-Najasyi lalu memintanya kepadaku kemudian ia memberikannya kepadaku lalu aku memenggal lehernya, maka apabila aku melakukan itu, Quraisy akan melihat bahwa aku telah memberikan kontribusi kepada mereka ketika aku membunuh utusan Muhammad. Ia berkata: Maka aku masuk kepadanya lalu bersujud kepadanya sebagaimana biasa aku lakukan. Maka ia berkata: Selamat datang wahai sahabatku, apakah kamu menghadiahkan kepadaku sesuatu dari negerimu? Ia berkata: Aku berkata: Ya wahai raja, aku telah menghadiahkan kepadamu banyak kulit samak. Ia berkata: Kemudian aku mendekatkannya kepadanya, maka ia menyukainya dan menginginkannya. Kemudian aku berkata kepadanya: Wahai raja, sesungguhnya aku telah melihat seorang laki-laki keluar dari sisimu dan ia adalah utusan seorang laki-laki yang memusuhi kami, maka berikanlah dia kepadaku agar aku membunuhnya, karena sesungguhnya ia telah menimpa orang-orang mulia kami dan orang-orang terbaik kami. Ia berkata: Maka ia marah kemudian mengulurkan tangannya, lalu memukulkan tangannya ke hidungku dengan pukulan yang kukira ia telah mematahkannya. Seandainya bumi terbelah, niscaya aku masuk ke dalamnya karena takut kepadanya. Kemudian aku berkata kepadanya: Wahai raja, demi Allah, seandainya aku menyangka bahwa kamu tidak menyukai ini, aku tidak akan memintanya kepadamu. Ia berkata: Apakah kamu memintaku untuk memberikan kepadamu utusan seorang laki-laki yang didatangi oleh Namusul Akbar (Malaikat Jibril) yang biasa mendatangi Musa untuk kamu bunuh?! Ia berkata: Aku berkata: Wahai raja, apakah dia seperti itu? Ia berkata: Celakalah kamu wahai Amr! Taatilah aku dan ikutilah dia, karena demi Allah sesungguhnya ia benar-benar di atas kebenaran dan sungguh ia akan menang atas orang yang menyelisihinya, sebagaimana Musa bin Imran menang atas Firaun dan bala tentaranya. Ia berkata: Aku berkata: Apakah kamu akan membaiatku untuk dia atas Islam? Ia berkata: Ya. Maka ia mengulurkan tangannya lalu aku membaiatnya atas Islam. Kemudian aku keluar kepada teman-temanku dan pendapatku telah berubah dari apa yang ada sebelumnya, dan aku menyembunyikan keislamanku dari teman-temanku. Kemudian aku berangkat menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk masuk Islam, lalu aku bertemu Khalid bin Al-Walid, dan itu menjelang Pembukaan Makkah, dan ia datang dari Makkah. Maka aku berkata: Ke mana Abu Sulaiman? Ia berkata: Demi Allah, sungguh urusan telah jelas, dan sesungguhnya orang itu adalah Nabi. Aku akan pergi demi Allah untuk masuk Islam. Sampai kapan lagi? Ia berkata: Aku berkata: Demi Allah, aku tidak datang kecuali untuk masuk Islam. Ia berkata: Maka kami datang ke Madinah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu Khalid bin Al-Walid maju dan masuk Islam serta membaiat. Kemudian aku mendekat lalu berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku akan membaiatmu dengan syarat bahwa kamu mengampuni bagiku dosaku yang telah lalu, dan aku tidak menyebut apa yang terjadi kemudian. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Amr, berbaiatlah karena sesungguhnya Islam menghapus apa yang sebelumnya dan sesungguhnya hijrah menghapus apa yang sebelumnya.” Ia berkata: Maka aku membaiatnya kemudian pergi.
Ibnu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku orang yang tidak aku tuduh, bahwa Utsman bin Thalhah bin Abi Thalhah bersama mereka berdua, masuk Islam ketika mereka berdua masuk Islam. Maka Abdullah bin Abi Az-Zib’ara As-Sahmi berkata:
Apakah Utsman bin Thalhah mengingat sumpah kami
Dan tempat meletakkan sandal kaum di dekat pintu masuk
Dan apa yang diikat oleh para ayah dari setiap perjanjian
Dan tidaklah Khalid dari yang seperti itu dengan yang menghalalkan
Apakah kamu mencari kunci rumah selain rumahmu
Dan tidakkah kamu mencari dari rumah kemuliaan yang mapan
Janganlah kamu merasa aman kepada Khalid setelah ini
Dan Utsman keduanya datang dengan kelicikan yang rumit
Aku (penulis) berkata: Keislaman mereka adalah setelah Hudaibiyyah, dan itu karena Khalid bin Al-Walid pada hari itu berada dalam pasukan kaum musyrikin, sebagaimana akan dijelaskan nanti. Maka penyebutan pasal ini dalam keislaman mereka setelah itu lebih sesuai, akan tetapi kami menyebutkan itu mengikuti Imam Muhammad bin Ishaq rahimahullah ta’ala, karena permulaan kepergian Amr bin Al-Ash kepada An-Najasyi adalah setelah perang Khandaq, dan yang jelas ia pergi pada sisa tahun lima. Wallahu a’lam.
Pasal Tentang Pernikahan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan Ummu Habibah Ramlah Binti Abu Sufyan
Al-Baihaqi menyebutkan setelah perang Khandaq dari jalur Al-Kalbi, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas tentang firman Allah ta’ala: “Mudah-mudahan Allah menjadikan di antara kamu dengan orang-orang yang kamu musuhi itu kasih sayang.” (QS. Al-Mumtahanah: 7). Ia berkata: Yaitu pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan, maka ia menjadi Ummul Mukminin (ibu kaum mukminin), dan Muawiyah menjadi paman kaum mukminin.
Kemudian Al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdillah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Ali bin Isa, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Najdah, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abdul Hamid, telah mengabarkan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Ummu Habibah, bahwa ia dahulu bersama Ubaidillah bin Jahsy, dan ia telah berangkat ke negeri An-Najasyi lalu meninggal, dan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Ummu Habibah sementara ia di negeri Habasyah, dan An-Najasyi yang menikahkannya kepada beliau dan maharnya empat ribu dirham, dan ia mengirimkannya bersama Syurahbil bin Hasanah dan membekalinya dari sisinya, dan tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirimkan kepadanya sesuatu. Ia berkata: Dan mahar para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah empat ratus.
Aku (penulis) berkata: Dan yang sahih bahwa mahar para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah dua belas uqiyah dan nasyan. Uqiyah adalah empat puluh dirham, dan nasyan adalah setengahnya, dan itu sama dengan lima ratus dirham.
Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi’ah, dari Abul Aswad, dari Urwah bahwa Ubaidillah bin Jahsy meninggal di Habasyah sebagai seorang Nasrani, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi istrinya Ummu Habibah, Utsman bin Affan radiyallahu ‘anhu yang menikahkannya kepada beliau.
Aku (penulis) berkata: Adapun menjadi Nasraninya Ubaidillah bin Jahsy, sungguh telah dijelaskan sebelumnya, dan itu setelah ia hijrah bersama kaum muslimin ke negeri Habasyah, setan menyesatkannya lalu menghiasi baginya agama Nashara, maka ia berpaling kepadanya hingga meninggal di atasnya, semoga Allah melaknatnya. Dan ia biasa berjumpa dengan kaum muslimin lalu berkata kepada mereka: Kami sudah melihat sementara kalian masih merem-melek. Dan telah dijelaskan sebelumnya syarahan itu dalam hijrah Habasyah. Adapun perkataan Urwah: bahwa Utsman yang menikahkannya kepada beliau, itu ganjil, karena Utsman telah kembali ke Makkah sebelum itu, kemudian hijrah ke Madinah dan bersama dia istrinya Ruqayyah sebagaimana telah dijelaskan. Wallahu a’lam.
Dan yang sahih adalah apa yang disebutkan oleh Yunus, dari Muhammad bin Ishaq, ia berkata: Telah sampai kepadaku bahwa orang yang menangani pernikahannya adalah sepupunya Khalid bin Sa’id bin Al-Ash.
Aku (penulis) berkata: Dan yang menjadi wakil Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menerima akad adalah Ashhamah An-Najasyi raja Habasyah, sebagaimana dikatakan oleh Yunus, dari Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepadaku Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Al-Husain, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Amr bin Umayyah Ad-Dhamri kepada An-Najasyi, lalu ia menikahkan kepadanya Ummu Habibah binti Abu Sufyan, dan memberikan mahar untuknya empat ratus dinar.
Az-Zubair bin Bakkar berkata: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al-Hasan, dari ayahnya, dari Abdullah bin Amr bin Zuhair, dari Ismail bin Amr, bahwa Ummu Habibah binti Abu Sufyan berkata: Aku tidak merasakan sementara aku di negeri Habasyah kecuali dengan utusan An-Najasyi, seorang budak wanita yang disebut Abrahah. Ia biasa mengurusi pakaian dan minyaknya. Maka ia meminta izin kepadaku lalu aku mengizinkannya. Maka ia berkata: Sesungguhnya raja berkata kepadamu: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menulis kepadaku agar aku menikahkanmu kepadanya. Maka aku berkata: Semoga Allah memberitamu kebaikan. Dan ia berkata: Raja berkata kepadamu: Wakilkanlah seseorang yang akan menikahkanmu. Ia berkata: Maka aku mengutus kepada Khalid bin Sa’id bin Al-Ash, lalu aku mewakilkannya. Dan aku memberikan kepada Abrahah dua gelang dari perak, dan dua cincin kaki dari perak yang ada padaku, dan cincin-cincin dari perak yang ada di semua jari-jari kakiku, karena gembira dengan apa yang dikabarkannya kepadaku. Ketika tiba waktu petang, An-Najasyi memerintahkan Ja’far bin Abi Thalib dan orang-orang dari kaum muslimin yang ada di sana untuk hadir. Dan An-Najasyi berkhutbah dan berkata: Segala puji bagi Allah, Raja Yang Mahasuci, Mahasejahtera, Yang Menjaga, Yang Mengawasi, Yang Mahaperkasa, Yang Mahakuasa, dan aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya, dan bahwa ia adalah yang dikabarkan oleh Isa bin Maryam. Amma ba’du, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menulis kepadaku agar aku menikahkan kepadanya Ummu Habibah binti Abu Sufyan, maka aku menerima apa yang diajak oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan aku telah memaharkannya empat ratus dinar. Kemudian ia menuangkan dinar-dinar di hadapan kaum tersebut. Maka Khalid bin Sa’id berbicara dan berkata: Segala puji bagi Allah, aku memuji-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya, dan aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya, Dia mengutusnya dengan petunjuk dan agama yang benar untuk memenangkannya atas agama semuanya meskipun orang-orang musyrik membenci. Amma ba’du, sesungguhnya aku telah menerima apa yang diajak oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan telah menikahkan kepadanya Ummu Habibah binti Abu Sufyan, maka semoga Allah memberkahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan An-Najasyi menyerahkan dinar-dinar kepada Khalid bin Sa’id lalu ia menerimanya. Kemudian mereka ingin berdiri, maka ia berkata: Duduklah, karena sesungguhnya termasuk sunnah para Nabi apabila mereka menikah adalah dimakan makanan atas pernikahan itu. Maka ia memanggil makanan lalu mereka makan kemudian berpencar.
Aku (penulis) berkata: Maka mungkin Amr bin Al-Ash ketika melihat Amr bin Umayyah keluar dari sisi An-Najasyi setelah Khandaq, sesungguhnya itu dalam urusan Ummu Habibah. Wallahu a’lam.
Namun Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Abu Abdullah Ibnu Mandah menyebutkan bahwa pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Ummu Habibah terjadi pada tahun enam dan bahwa pernikahannya dengan Ummu Salamah terjadi pada tahun empat.
Aku katakan: Demikian pula yang dikatakan oleh Khalifah, Abu ‘Ubaidah Ma’mar bin Al-Mutsanna, dan Ibnu Al-Barqi bahwa pernikahan dengan Ummu Habibah terjadi pada tahun enam. Sebagian orang mengatakan tahun tujuh. Al-Baihaqi berkata: Ibnu Ishaq berpendapat bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Ummu Habibah sebelum Ummu Salamah. Al-Baihaqi berkata: Dan pendapat ini lebih tepat. Aku katakan: Telah disebutkan sebelumnya bahwa pernikahannya shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Ummu Salamah terjadi pada akhir tahun empat. Adapun Ummu Habibah, kemungkinan terjadi sebelum itu, dan kemungkinan terjadi setelahnya. Yang lebih tepat adalah setelah perang Khandaq karena telah disebutkan sebelumnya bahwa Amr bin Al-‘Ash melihat Amr bin Umayyah di tempat An-Najasyi dalam urusan pernikahannya. Wallahu a’lam.
Al-Hafizh Ibnu Al-Atsir dalam kitab Al-Ghabah telah meriwayatkan dari Qatadah bahwa ketika Ummu Habibah hijrah dari Habasyah ke Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminangnya dan menikahinya. Dia juga meriwayatkan dari sebagian ulama bahwa beliau menikahinya setelah keislaman ayahnya setelah peristiwa Fathu Makkah. Orang yang berpendapat demikian berdalil dengan apa yang diriwayatkan oleh Muslim dari jalur Ikrimah bin Ammar Al-Yamami, dari Abu Zumil Simak bin Al-Walid, dari Ibnu Abbas bahwa Abu Sufyan berkata: Ya Rasulullah, tiga perkara aku minta kepadamu. Beliau bersabda: “Ya.” Dia berkata: Jadikan aku panglima untuk memerangi orang-orang kafir sebagaimana dulu aku memerangi kaum muslimin. Beliau bersabda: “Ya.” Dia berkata: Dan Mu’awiyah jadikan dia sekretaris di hadapanmu. Beliau bersabda: “Ya.” Dia berkata: Dan aku memiliki wanita Arab yang paling cantik dan paling elok yaitu Ummu Habibah binti Abu Sufyan, aku nikahkan dia untukmu. Hadits lengkapnya. Ibnu Al-Atsir berkata: Hadits ini termasuk yang diingkari pada Muslim karena ketika Abu Sufyan datang untuk memperbarui perjanjian sebelum Fathu Makkah, dia masuk menemui putrinya Ummu Habibah, lalu dia melipat tempat tidur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia berkata: Demi Allah, aku tidak tahu apakah engkau tidak menginginkanku untuk tempat tidur ini ataukah tempat tidur ini untukku? Dia berkata: Bahkan ini adalah tempat tidur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan engkau orang musyrik. Dia berkata: Demi Allah, sungguh telah menimpamu kejelekan setelahku wahai putriku. Ibnu Hazm berkata: Hadits ini direkayasa oleh Ikrimah bin Ammar. Perkataan ini darinya tidak boleh diikuti. Yang lain berkata: Dia bermaksud memperbarui akad karena ada yang menikahkannya tanpa seizinnya sehingga hal itu merendahkannya. Sebagian berkata: Karena dia meyakini batalnya pernikahan putrinya dengan keislamannya. Semua ini lemah. Yang paling baik dalam hal ini adalah bahwa dia bermaksud menikahkan putrinya yang lain, Azzah, karena melihat kemuliaan dalam hal itu baginya, dan meminta bantuan saudarinya Ummu Habibah sebagaimana dalam Shahihain. Sesungguhnya perawi ini keliru dengan menyebutnya Ummu Habibah. Kami telah membuat pembahasan khusus untuk hal itu.
Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Sallam berkata: Ummu Habibah wafat pada tahun empat puluh empat. Abu Bakar bin Abi Khaitsamah berkata: Dia wafat setahun sebelum Mu’awiyah, dan wafatnya Mu’awiyah pada bulan Rajab tahun enam puluh.
Pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Zainab binti Jahsy bin Ri’ab bin Ya’mur bin Shabrah bin Murrah bin Kabir bin Ghanm bin Dudan bin Asad bin Khuzaimah Al-Asadiyyah, Ummul Mukminin. Dia adalah putri Umaimah binti Abdul Muthalib, bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebelumnya dia adalah istri budaknya Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu.
Qatadah, Al-Waqidi, dan sebagian penduduk Madinah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya pada tahun lima. Sebagian menambahkan: Pada bulan Dzulqa’dah. Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Beliau menikahinya setelah peristiwa Bani Quraizhah. Khalifah bin Khayyath, Abu ‘Ubaidah Ma’mar bin Al-Mutsanna, dan Ibnu Mandah berkata: Beliau menikahinya pada tahun tiga. Pendapat pertama yang lebih masyhur, dan inilah yang ditempuh oleh Ibnu Jarir dan lebih dari satu ahli sejarah. Lebih dari satu ahli tafsir, fuqaha, dan ahli sejarah telah menyebutkan sebab pernikahannya dengannya shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits yang disebutkan oleh Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya. Kami tidak menyebutkannya dengan sengaja agar tidak disalahpahami oleh sebagian orang yang tidak memahaminya pada tempatnya yang tidak tepat. Allah Ta’ala telah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia: “Dan ingatlah ketika engkau berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau beri nikmat kepadanya, ‘Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,’ sedangkan engkau menyembunyikan dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah-lah yang lebih berhak untuk engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya, Kami nikahkan engkau dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang-orang mukmin untuk menikahi istri-istri anak angkat mereka apabila anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi. Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. Demikianlah sunnatullah terhadap nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan ketetapan Allah itu adalah suatu ketetapan yang pasti berlaku.” (QS. Al-Ahzab: 37-38).
Kami telah membahas hal itu dalam Tafsir dengan pembahasan yang memadai. Yang dimaksud dengan orang yang telah diberi nikmat oleh Allah di sini adalah Zaid bin Haritsah, budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah memberinya nikmat dengan Islam, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberinya nikmat dengan membebaskannya, dan menikahkannya dengan putri bibinya Zainab binti Jahsy. Muqatil bin Hayyan berkata: Maskawinnya untuknya adalah sepuluh dinar, enam puluh dirham, kerudung, selendang, baju zirah, lima puluh mud makanan, dan sepuluh mud kurma. Dia tinggal bersamanya sekitar satu tahun atau lebih, kemudian terjadi perselisihan di antara keduanya. Suaminya datang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah dan tahanlah terus istrimu.” Allah berfirman: “Sedangkan engkau menyembunyikan dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya.” Ali bin Al-Husain Zainul Abidin dan As-Suddi berkata: Allah telah memberitahukan kepadanya bahwa dia akan menjadi salah satu istrinya, itulah yang ada dalam hatinya shallallahu ‘alaihi wasallam. Banyak ulama salaf telah berbicara di sini dengan riwayat-riwayat aneh, dan sebagiannya perlu dikaji. Kami sengaja tidak menyebutkannya.
Allah Ta’ala berfirman: “Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya, Kami nikahkan engkau dengan dia.” Yaitu Zaid menceraikannya. Ketika masa iddahnya selesai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim utusan kepadanya untuk meminangnya untuk dirinya, kemudian menikahinya. Yang menikahkannya kepada beliau adalah Rabbul ‘Alamin Tabaraka wa Ta’ala, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Bukhari dari Anas bin Malik bahwa Zainab binti Jahsy berbangga kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengatakan: Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari atas tujuh langit. Dalam riwayat dari jalur Isa bin Thahman, dari Anas, dia berkata: Zainab berbangga kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: Allah menikahkan aku dari langit. Dan turunlah ayat hijab: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali apabila kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak makanannya…” ayat (QS. Al-Ahzab: 53).
Al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Hammad bin Zaid, dari Tsabit, dari Anas, dia berkata: Zaid datang mengadu tentang Zainab. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bertakwalah kepada Allah dan tahanlah terus istrimu.” Anas berkata: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyembunyikan sesuatu, pasti dia menyembunyikan ini. Zainab berbangga kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengatakan: Kalian dinikahkan oleh keluarga kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari atas tujuh langit. Kemudian dia berkata: Diriwayatkan oleh Bukhari, dari Ahmad, dari Muhammad bin Abi Bakar Al-Muqaddami, dari Hammad bin Zaid.
Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Affan, dari Hammad bin Zaid, dari Tsabit, dari Anas, dia berkata: Zaid datang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Zainab binti Jahsy. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tahanlah terus keluargamu.” Lalu turunlah: “Sedangkan engkau menyembunyikan dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya.” Kemudian dia berkata: Diriwayatkan oleh Bukhari, dari Muhammad bin Abdurrahim, dari Mu’alla bin Manshur, dari Hammad secara ringkas.
Ibnu Jarir berkata: Ibnu Humaid menceritakan kepada kami, Jarir menceritakan kepada kami dari Mughirah, dari Asy-Sya’bi, dia berkata: Zainab berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: Sesungguhnya aku memiliki tiga keistimewaan yang tidak dimiliki seorang pun dari istri-istrimu, yaitu: Kakekku dan kakekmu adalah satu – maksudnya Abdul Muthalib, karena dia adalah ayah dari ayah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan ayah dari ibunya Umaimah binti Abdul Muthalib – dan bahwa Allah Azza wa Jalla menikahkan aku dengan engkau dari langit, dan bahwa perantaranya adalah Jibril ‘alaihis salam.
Imam Ahmad berkata: Hasyim – yaitu Ibnu Al-Qasim Abu An-Nadhr – menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Al-Mughirah menceritakan kepada kami, dari Tsabit, dari Anas, dia berkata: Ketika masa iddah Zainab selesai, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Zaid: “Pergilah dan sebutkan dia untukku.” Dia pergi hingga mendatanginya saat dia sedang menguleni adonan. Dia berkata: Ketika aku melihatnya, dia terlihat besar dalam dadaku hingga aku tidak sanggup melihatnya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkannya. Aku membelakanginya dan mundur ke belakang seraya berkata: Wahai Zainab, bergembiralah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusku untuk menyebutkanmu. Dia berkata: Aku tidak akan berbuat sesuatu pun hingga aku bermusyawarah dengan Rabbku Azza wa Jalla. Kemudian dia berdiri menuju tempat sholatnya, dan turunlah Al-Quran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang dan masuk kepadanya tanpa izin. Anas berkata: Aku melihat kami ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk kepadanya, beliau memberi kami makan roti dan daging. Orang-orang keluar, dan tersisa beberapa orang yang berbincang di rumah setelah makan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dan aku mengikutinya. Beliau mengikuti kamar istri-istrinya memberi salam kepada mereka, dan mereka berkata: Ya Rasulullah, bagaimana kabar keluargamu? Aku tidak tahu apakah aku yang memberitahukan beliau bahwa orang-orang telah keluar, atau beliau yang diberitahu. Dia berkata: Beliau pergi hingga masuk ke rumah. Aku hendak masuk bersama beliau, lalu beliau menjatuhkan tirai di antaraku dan beliau. Turunlah ayat hijab dan orang-orang diberi nasihat dengan apa yang mereka dinasihati dengannya: “Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali apabila kamu diizinkan…” ayat. Demikian pula diriwayatkan oleh Muslim dan An-Nasa’i dari beberapa jalur dari Sulaiman bin Al-Mughirah.
Turunnya Ayat Hijab pada Pagi Hari Pernikahannya yang Akad Nikahnya Dilaksanakan oleh Allah
Maka sesuailah turunnya ayat hijab pada pernikahan ini sebagai penjagaan baginya dan bagi saudari-saudarinya dari para Ummahatul Mukminin, dan itu sesuai dengan pendapat Umar.
Bukhari berkata: Muhammad bin Abdullah Ar-Raqasyi menceritakan kepada kami, Mu’tamir bin Sulaiman menceritakan kepada kami, aku mendengar ayahku, Abu Mijlaz menceritakan kepada kami, dari Anas bin Malik, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Zainab binti Jahsy, beliau mengundang orang-orang, mereka makan kemudian duduk berbincang. Tiba-tiba beliau bersiap untuk berdiri namun mereka tidak berdiri. Ketika beliau melihat hal itu, beliau berdiri. Ketika beliau berdiri, berdirilah orang-orang yang berdiri, dan tersisa tiga orang yang duduk. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang untuk masuk, ternyata orang-orang masih duduk. Kemudian mereka berdiri dan pergi. Aku datang memberitahu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa mereka telah pergi. Beliau datang hingga masuk. Aku hendak masuk, lalu beliau menjatuhkan hijab di antaraku dan beliau. Lalu Allah Ta’ala menurunkan: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi…” ayat. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari di beberapa tempat lain dan Muslim serta An-Nasa’i, dari beberapa jalur dari Mu’tamir. Kemudian Bukhari meriwayatkannya sendirian dari hadits Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Anas, dengan lafal serupa.
Bukhari berkata: Abu Ma’mar menceritakan kepada kami, Abdul Warits menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Shuhaib menceritakan kepada kami, dari Anas bin Malik, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dibuatkan pesta pernikahan dengan Zainab binti Jahsy dengan roti dan daging. Beliau mengirim orang untuk mengundang ke makanan. Datanglah sekelompok orang, mereka makan dan keluar. Kemudian datang sekelompok orang, mereka makan dan keluar. Aku mengundang hingga aku tidak menemukan seorang pun untuk kuundang. Aku berkata: Ya Nabi Allah, aku tidak menemukan seorang pun untuk kuundang. Beliau bersabda: “Angkatlah makanan kalian.” Tersisa tiga orang yang berbincang di rumah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dan pergi ke kamar Aisyah seraya bersabda: “Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullahi wa barakatuh.” Dia (Aisyah) berkata: Wa’alaikas salam wa rahmatullah, bagaimana kabar keluargamu, semoga Allah memberkahimu? Beliau mendatangi kamar istri-istrinya semua, mengucapkan kepada mereka seperti yang beliau ucapkan kepada Aisyah, dan mereka mengatakan kepadanya seperti yang dikatakan Aisyah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kembali, ternyata tiga orang masih di rumah berbincang. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat pemalu, maka beliau keluar menuju kamar Aisyah. Aku tidak tahu apakah aku yang memberitahu beliau atau beliau diberitahu bahwa orang-orang telah keluar? Beliau keluar hingga ketika beliau meletakkan kakinya di ambang pintu, satu di dalam dan satu di luar, beliau menurunkan tirai di antaraku dan beliau. Turunlah ayat hijab. Hadits ini diriwayatkan sendirian oleh Bukhari dari jalur ini. Kemudian dia meriwayatkannya sendirian juga, dari Ishaq yaitu Ibnu Manshur, dari Abdullah bin Bakar As-Sahmi, dari Humaid, dari Anas, dengan lafal serupa dan berkata: dua orang, bukan tiga. Wallahu a’lam. Bukhari berkata: Ibrahim bin Thahman berkata, dari Al-Ja’d Abu Utsman, dari Anas, lalu menyebutkan seperti itu.
Ibnu Abi Hatim berkata: Telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu al-Muzhaffar, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Sulaiman, dari al-Ja’d Abu Utsman al-Yasykuri, dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadakan walimah pernikahan dengan salah seorang dari istri-istrinya, maka Ummu Sulaim membuat hais (makanan dari kurma dan mentega) kemudian meletakkannya di dalam wadah, lalu ia berkata: Bawalah ini kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan beritahukan kepadanya bahwa ini dari kami untuknya, sedikit. Anas berkata: Pada saat itu orang-orang sedang mengalami kesulitan, maka aku datang membawa makanan itu seraya berkata: Wahai Rasulullah, Ummu Sulaim mengirimkan ini kepadamu, dan ia menyampaikan salam kepadamu dan berkata: Beritahukan kepadanya bahwa ini dari kami untuknya, sedikit. Maka beliau memandangnya kemudian berkata: “Letakkan.” Maka aku meletakkannya di sudut rumah, kemudian beliau berkata: “Pergilah dan panggilkan untukku fulan dan fulan.” Beliau menyebut nama banyak laki-laki. Beliau berkata: “Dan siapa saja yang kamu temui dari kaum muslimin.” Maka aku memanggil orang-orang yang beliau sebutkan namanya, dan siapa saja yang aku temui dari kaum muslimin. Maka aku datang, dan rumah, shuffah (emperan masjid), dan kamar penuh dengan orang-orang. Aku bertanya: Wahai Abu Utsman, berapa jumlah mereka? Ia berkata: Mereka kira-kira tiga ratus orang. Anas berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadaku: “Bawalah.” Maka aku membawanya kepada beliau, lalu beliau meletakkan tangannya di atasnya dan berdoa, serta berkata: “Apa yang Allah kehendaki.” Kemudian beliau berkata: “Hendaklah mereka duduk melingkar sepuluh-sepuluh orang dan menyebut nama Allah, dan hendaklah setiap orang makan dari yang ada di dekatnya.” Maka mereka menyebut nama Allah dan makan hingga mereka semua makan. Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadaku: “Angkatlah.” Ia berkata: Maka aku datang dan mengambil wadah itu lalu melihat, aku tidak tahu apakah ketika aku meletakkannya lebih banyak ataukah ketika aku mengangkatnya. Ia berkata: Beberapa orang laki-laki tertinggal berbincang-bincang di rumah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang beliau gauli bersama mereka dengan wajahnya menghadap ke dinding. Mereka memperpanjang pembicaraan, sehingga menyulitkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, padahal beliau adalah orang yang paling pemalu, seandainya mereka tahu hal itu sangat berat bagi mereka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bangkit lalu keluar dan memberi salam kepada kamar-kamarnya dan kepada istri-istrinya. Ketika mereka melihat beliau datang, mereka mengira bahwa mereka telah memberatkan beliau, maka mereka segera menuju pintu dan keluar. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang hingga menurunkan tirai, dan masuk ke rumah sedang aku berada di kamar. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berada di rumahnya sebentar, lalu Allah menurunkan Al-Qur’an. Beliau keluar sambil membaca ayat ini: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali apabila kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi apabila kamu diundang maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa ingin memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah kepada mereka dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) boleh kamu menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (dia wafat). Sesungguhnya perbuatan itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah. Jika kamu melahirkan sesuatu atau kamu menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (Surat Al-Ahzab: 53-54). Anas berkata: Maka beliau membacakannya kepadaku sebelum orang-orang lain, dan aku adalah orang yang paling baru masa bergaulnya dengan mereka (dengan ayat-ayat ini). Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi, dan Nasa’i semuanya dari Qutaibah, dari Ja’far bin Sulaiman, dari al-Ja’d Abu Utsman dengannya. Tirmidzi berkata: Hasan shahih. Muslim juga meriwayatkannya dari Muhammad bin Rafi’, dari Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari al-Ja’d Abu Utsman, dengannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari, Tirmidzi, dan Nasa’i melalui berbagai jalur dari Bayan Abu Bisyr al-Ahmasi al-Kufi, dari Anas dengan redaksi yang serupa. Ibnu Abi Hatim meriwayatkannya dari hadits Abu Nadhrah al-Abdi, dari Anas dengan redaksi yang serupa, namun mereka tidak mengeluarkannya (dalam kitab mereka). Ibnu Jarir meriwayatkannya dari hadits Amru bin Sa’id, dan dari hadits az-Zuhri, dari Anas dengan redaksi yang serupa.
Aku berkata: Zainab binti Jahsy radhiyallahu anha termasuk di antara orang-orang Muhajirin yang pertama dan ia banyak melakukan kebaikan dan sedekah. Namanya semula adalah Barrah, lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam menamainya Zainab. Ia bergelar Ummu al-Hakam. Aisyah radhiyallahu anha berkata: Aku tidak pernah melihat seorang wanita pun yang lebih baik dalam agamanya daripada Zainab, lebih bertakwa kepada Allah, lebih jujur perkataannya, lebih menyambung silaturahmi, dan lebih besar amanah serta sedekahnya.
Ditetapkan dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim) – sebagaimana akan datang dalam hadits tentang Ifki (tuduhan palsu) – dari Aisyah bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya kepadaku tentang Zainab binti Jahsy, dan dialah yang menyamaiku dari istri-istri Nabi shallallahu alaihi wasallam. Maka Allah menjaganya dengan ketakwaan, lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, aku menjaga pendengaranku dan penglihatanku, aku tidak mengetahui kecuali kebaikan.
Muslim bin al-Hajjaj berkata dalam Shahih-nya: Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami al-Fadhl bin Musa as-Sinani, telah menceritakan kepada kami Thalhah bin Yahya bin Thalhah, dari Aisyah binti Thalhah, dari Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Yang paling cepat di antara kalian menyusulku adalah yang paling panjang tangannya.” Ia berkata: Maka kami saling mengukur siapa di antara kami yang paling panjang tangannya. Ia berkata: Ternyata Zainab adalah yang paling panjang tangannya di antara kami, karena ia bekerja dengan tangannya dan bersedekah. Hadits ini hanya diriwayatkan oleh Muslim. Al-Waqidi dan yang lain dari ahli sirah, perjalanan hidup Nabi, dan sejarah berkata: Ia wafat pada tahun dua puluh Hijriah. Yang menshalatkannya adalah Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab radhiyallahu anhu, dan ia dikuburkan di Baqi’. Ia adalah wanita pertama yang dibuatkan usungan jenazah untuknya.
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Al-Baihaqi berkata: Dikatakan bahwa pada bulan Muharram tahun ini terjadi serangan Muhammad bin Maslamah ke arah Najd, dan dalam serangan itu mereka menawan Thumamah bin Utsal al-Yamami. Aku berkata: Namun dalam riwayat Ibnu Ishaq dari Sa’id al-Maqburi dari Abu Hurairah bahwa ia menyaksikan peristiwa itu, padahal ia baru hijrah setelah Khaibar, maka peristiwa itu tertunda hingga setelahnya. Wallahu a’lam.
Inilah tahun yang pada awal-awalnya terjadi Ghazwah (perang) Bani Lihyan, menurut pendapat yang shahih.
Ibnu Ishaq berkata: Penaklukan Bani Quraizhah terjadi pada bulan Dzulqa’dah dan awal Dzulhijjah. Dan yang memimpin haji pada tahun itu adalah kaum musyrikin – maksudnya pada tahun lima sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Ia berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menetap di Madinah selama Dzulhijjah, Muharram, Shafar, dan dua bulan Rabi’ul Awwal dan Rabi’ul Akhir. Beliau berangkat pada bulan Jumadal Ula enam bulan setelah penaklukan Quraizhah menuju Bani Lihyan untuk menuntut balas para sahabat yang terbunuh di Raji’, yaitu Khubaib dan teman-temannya. Beliau menampakkan bahwa beliau hendak menuju Syam agar dapat menyerang kaum itu secara mendadak. Ibnu Hisyam berkata: Beliau mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai pengganti di Madinah. Yang dimaksud adalah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ketika sampai di perkampungan mereka, mereka melarikan diri dari hadapan beliau dan berlindung di puncak-puncak gunung. Maka beliau condong ke Usfan dan menemui sekelompok kaum musyrikin di sana, dan beliau shalat di sana dengan shalat khauf (shalat dalam keadaan takut). Perang ini telah disebutkan pada tahun empat, dan di sanalah al-Baihaqi menyebutkannya. Yang lebih tepat adalah apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq bahwa perang itu terjadi setelah Khandaq (perang Parit). Telah ditetapkan bahwa beliau shalat di Usfan pada hari Bani Lihyan. Maka hendaknya ditulis di sini dan dipindahkan dari sana mengikuti imam ahli perjalanan hidup Nabi pada zamannya dan sesudahnya, sebagaimana dikatakan oleh asy-Syafi’i rahimahullah: Barangsiapa yang menginginkan (pengetahuan tentang) perjalanan hidup Nabi, maka ia bergantung kepada Muhammad bin Ishaq. Ka’b bin Malik berkata dalam Ghazwah Bani Lihyan:
Seandainya Bani Lihyan saling berhadapan Niscaya mereka menemui pasukan di negeri mereka yang benar-benar kuat Mereka menemui pasukan pendahulu yang memenuhi jalan dengan kehebatannya Di depan tentara besar seperti galaksi, pasukan besar Tetapi mereka adalah orang-orang yang kabur mengikuti Celah-celah batu keras tanpa tempat keluar
Ghazwah Dzi Qarad
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali ke Madinah, dan beliau tidak menetap di sana kecuali beberapa malam saja, hingga Uyainah bin Hishn bin Hudzaifah bin Badr al-Fazari menyerang dengan pasukan berkuda dari Ghathafan terhadap unta-unta perah Nabi shallallahu alaihi wasallam di al-Ghabah. Di sana ada seorang laki-laki dari Bani Ghifar bersama istrinya. Mereka membunuh laki-laki itu dan membawa pergi istrinya bersama unta-unta itu.
Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Ashim bin Umar bin Qatadah, Abdullah bin Abi Bakr, dan orang yang tidak aku ragukan, dari Abdullah bin Ka’b bin Malik – semuanya telah menceritakan sebagian kisah Ghazwah Dzi Qarad – bahwa orang pertama yang memberi peringatan tentang mereka adalah Salamah bin Amru bin al-Akwa’ al-Aslami. Ia berangkat pagi hari menuju al-Ghabah dengan membawa busurnya dan anak panahnya, bersama seorang budak milik Thalhah bin Ubaidillah yang membawa kuda miliknya untuk digiring. Ketika ia naik ke atas bukit Wada’, ia melihat sebagian kuda-kuda mereka, lalu ia berdiri di sisi Sal’, kemudian ia berteriak: Wahai pagi yang malang! Kemudian ia berlari mengikuti jejak kaum itu, dan ia seperti singa hingga menyusul kaum itu. Ia mulai menyerang mereka dengan anak panah dan berkata ketika memanah:
Ambillah ini, aku adalah Ibnul Akwa’ Hari ini adalah hari penyusuan bayi
Apabila kuda-kuda menghadap kepadanya, ia berlari kemudian ia menghadang mereka. Apabila memungkinkan untuk memanah, ia memanah kemudian berkata:
Ambillah ini, aku adalah Ibnul Akwa’ Hari ini adalah hari penyusuan bayi
Ia berkata: Maka salah seorang dari mereka berkata: Apakah orang yang menghadapi kami sejak awal pagi itu adalah Uwaikah (julukan mengejek). Ia berkata: Teriakan Ibnul Akwa’ sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau berteriak di Madinah: “Bahaya! Bahaya!” Maka kuda-kuda bergegas menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Orang pertama yang sampai kepada beliau dari para penunggang kuda adalah al-Miqdad bin al-Aswad, kemudian Abbad bin Bisyr, Sa’d bin Zaid, Usaid bin Zhuhair – diragu-ragukan – Ukasyah bin Mihshan, Muhriz bin Nadhlah saudara Bani Asad bin Khuzaimah, Abu Qatadah al-Harits bin Rib’i saudara Bani Salamah, dan Abu Ayyasy Ubaid bin Zaid bin Shamit saudara Bani Zuraiq. Ia berkata: Ketika mereka berkumpul kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau mengangkat Sa’d bin Zaid sebagai pemimpin mereka, kemudian berkata: “Keluarlah mengejar kaum itu hingga aku menyusulmu bersama orang-orang.” Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Abu Ayyasy sebagaimana yang sampai kepadaku dari orang-orang Bani Zuraiq: “Wahai Abu Ayyasy, seandainya kamu berikan kuda ini kepada seorang laki-laki yang lebih pandai berkuda darimu agar ia menyusul kaum itu.” Abu Ayyasy berkata: Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, akulah yang paling pandai berkuda di antara manusia. Kemudian aku memukul kuda itu, demi Allah kudaku belum berlari lima puluh hasta hingga melemparku. Aku heran dengan hal itu. Orang-orang dari Bani Zuraiq menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan kuda Abu Ayyasy kepada Mu’adz bin Ma’ish, atau A’idz bin Ma’ish bin Qais bin Khaldah, dan ia adalah yang kedelapan. Ia berkata: Sebagian orang menghitung Salamah bin al-Akwa’ sebagai yang kedelapan, dan menghilangkan Usaid bin Zhuhair. Allah lebih mengetahui mana yang benar. Ia berkata: Pada hari itu Salamah bin al-Akwa’ bukanlah penunggang kuda, padahal ia adalah orang pertama yang menyusul kaum itu dengan berjalan kaki. Ia berkata: Para penunggang kuda keluar hingga mereka saling menyusul. Ashim bin Umar bin Qatadah menceritakan kepadaku bahwa penunggang kuda pertama yang menyusul kaum itu adalah Muhriz bin Nadhlah, yang disebut al-Akhram, dan juga disebut Qumair. Kuda yang ditungganginya adalah milik Mahmud bin Maslamah – dan kuda itu disebut Dzul Limmah. Ketika ia sampai kepada musuh, ia berkata kepada mereka: Berhentilah wahai anak-anak si pengecut hingga orang-orang yang di belakangmu dari kaum Muhajirin dan Anshar menyusulmu. Ia berkata: Seorang laki-laki dari mereka menyerangnya dan membunuhnya. Kudanya lari dan tidak dapat ditangkap hingga berhenti di suatu tempat milik Bani Abdul Asy-hal, yaitu kembali ke tempat pemeliharaannya yang ada di Madinah.
Ibnu Ishaq berkata: Pada hari itu tidak ada yang terbunuh dari kaum muslimin selain dia. Ibnu Hisyam berkata: Lebih dari satu orang ahli ilmu menyebutkan bahwa yang terbunuh bersamanya juga ada Waqqash bin Mijzaz al-Madliji.
Ibnu Ishaq berkata: Sebagian orang yang tidak aku ragukan menceritakan kepadaku dari Abdullah bin Ka’b bin Malik, bahwa Muhriz menunggangi kuda milik Ukasyah bin Mihshan yang bernama al-Janah. Maka Muhriz terbunuh dan al-Janah dirampas. Wallahu a’lam.
Ia berkata: Ketika kuda-kuda saling menyusul, Abu Qatadah membunuh Habib bin Uyainah dan menutupnya dengan selendangnya, kemudian menyusul orang-orang. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang bersama kaum muslimin – Ibnu Hisyam berkata: Beliau mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai pengganti di Madinah – lalu dapati Habib tergeletak tertutup selendang Abu Qatadah. Orang-orang mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un dan berkata: Abu Qatadah terbunuh. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Itu bukan Abu Qatadah, tetapi ia adalah orang yang dibunuh oleh Abu Qatadah, dan ia meletakkan selendangnya padanya agar kalian mengetahui bahwa dialah yang membunuhnya.” Ia berkata: Ukasyah bin Mihshan menyusul Aubar dan anaknya Amru bin Aubar, keduanya menunggang unta yang sama, lalu ia menusuk keduanya dengan tombak sehingga membunuh keduanya sekaligus, dan mereka merebut kembali sebagian unta perah. Ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berjalan hingga singgah di gunung Dzi Qarad, dan orang-orang menyusulnya. Beliau menetap di sana selama sehari semalam. Salamah bin al-Akwa’ berkata kepadanya: Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengirimku dengan seratus orang, niscaya aku akan merebut kembali sisa rampasan dan menangkap leher-leher kaum itu. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda sebagaimana yang sampai kepadaku: “Sesungguhnya mereka sekarang sedang dijamu di Ghathafan.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membagikan untuk para sahabatnya, setiap seratus orang seekor unta, dan mereka menetap di sana. Kemudian beliau kembali pulang hingga tiba di Madinah. Ia berkata: Istri orang Ghifari datang menunggangi seekor unta dari unta-unta Nabi shallallahu alaihi wasallam hingga sampai kepada beliau di Madinah, lalu ia mengabarkan kepadanya. Ketika ia selesai, ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bernazar kepada Allah untuk menyembelih unta ini jika Allah menyelamatkanku dengan menungganginya. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tersenyum kemudian bersabda: “Seburuk-buruk balasan yang engkau berikan padanya adalah Allah menyelamatkanmu dengan menungganginya kemudian engkau menyembelihnya. Sesungguhnya tidak ada nazar dalam maksiat kepada Allah, dan tidak pula terhadap apa yang tidak engkau miliki. Sesungguhnya ia hanyalah seekor unta dari unta-untaku, maka kembalilah kepada keluargamu dengan berkah Allah.” Ibnu Ishaq berkata: Hadits tentang hal itu dari Abu az-Zubair al-Makki, dari al-Hasan al-Bashri adalah demikian. Demikianlah Ibnu Ishaq menyampaikan kisah ini dengan isnad dan riwayat yang telah disebutkannya.
Dan telah berkata Al-Bukhari, rahimahullah, setelah kisah Hudaibiyah dan sebelum Khaibar: Ghazwah Dzi Qarad, dan ini adalah peperangan di mana mereka menyerang unta perah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiga hari sebelum Khaibar. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami Hatim, dari Yazid bin Abi ‘Ubaid, aku mendengar Salamah bin Al-Akwa’ berkata: Aku keluar sebelum azan pertama, dan unta-unta perah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang merumput di Dzi Qarad. Ia berkata: Maka budak Abdurrahman bin ‘Auf menemuiku lalu berkata: Unta-unta perah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dirampas. Maka aku berkata: Siapa yang merampasnya? Ia berkata: Ghathafan. Ia berkata: Maka aku berteriak tiga kali: Ya Shabahaah (seruan perang). Ia berkata: Maka terdengar oleh yang ada di antara dua dataran tinggi Madinah, kemudian aku berlari sekuat tenaga hingga aku menyusul mereka dan mereka telah mulai mengambil air dari sumur, lalu aku mulai memanah mereka dengan anak panahku – dan aku adalah seorang pemanah – dan aku berkata: Aku adalah putra Al-Akwa’, hari ini adalah hari penyusuan. Dan aku berajaz (bersyair) hingga aku berhasil merebut kembali unta-unta perah dari mereka dan aku rampas dari mereka tiga puluh kain. Ia berkata: Dan datanglah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama orang-orang, lalu aku berkata: Wahai Rasulullah, aku telah mencegah kaum itu dari air, dan mereka sedang kehausan, maka utuslah pasukan kepada mereka sekarang juga. Maka beliau bersabda: “Wahai putra Al-Akwa’, engkau telah menguasai maka bersikaplah baiklah.” Kemudian kami kembali, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengku di atas untanya hingga kami tiba di Madinah. Demikianlah diriwayatkan oleh Muslim, dari Qutaibah, dengannya, dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari, dari Abu ‘Ashim An-Nabil, dari Yazid bin Abi ‘Ubaid, dari tuannya Salamah, dengan seperti itu.
Dan berkata Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami ‘Ikrimah bin ‘Ammar, telah menceritakan kepadaku Iyas bin Salamah bin Al-Akwa’, dari ayahnya, ia berkata: Kami tiba di Madinah pada masa Hudaibiyah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku keluar bersama Rabah budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa unta-unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku keluar dengan membawa kuda milik Thalhah bin ‘Ubaidillah, aku ingin melatihnya bersama unta-unta, maka ketika masih dini hari, Abdurrahman bin ‘Uyainah menyerang unta-unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia membunuh penggembalanya dan pergi menghalau unta-unta itu, ia dan beberapa orang bersamanya dengan menunggang kuda, maka aku berkata: Wahai Rabah, duduklah di atas kuda ini lalu sampaikanlah kepada Thalhah, dan beritahukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa kawanannya telah diserang. Ia berkata: Dan aku berdiri di atas bukit lalu aku arahkan wajahku ke arah Madinah kemudian aku memanggil tiga kali: Ya Shabahaah. Ia berkata: Kemudian aku mengikuti kaum itu dengan membawa pedang dan anak panahku, lalu aku mulai memanah mereka dan melumpuhkan mereka, dan waktu itu banyak pepohonan, maka jika seorang penunggang kuda kembali kepadaku, aku duduk untuknya di pangkal pohon kemudian aku memanahnya, dan tidak ada penunggang kuda yang menghadapiku kecuali aku melumpuhkannya, lalu aku mulai memanah mereka, dan aku berkata: Aku adalah putra Al-Akwa’ dan hari ini adalah hari penyusuan. Ia berkata: Maka aku menyusul salah seorang dari mereka lalu aku memanahnya, dan ia sedang di atas untanya, maka jatuh anak panahku pada orang itu hingga menembus bahunya, maka aku berkata:
Ambillah ini dan aku adalah putra Al-Akwa’ … Dan hari ini adalah hari penyusuan
Maka jika aku berada di pepohonan, aku membakar mereka dengan anak panah, dan jika jalan sempit, aku naik ke gunung lalu aku lempari mereka dengan batu-batu, dan tidak henti-hentinya demikian keadaanku dan keadaan mereka, aku mengikuti mereka dan berajaz hingga tidak ada satupun ciptaan Allah dari unta-unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali aku tinggalkan di belakang punggungku, dan aku selamatkan dari tangan mereka, kemudian aku tidak berhenti memanah mereka hingga mereka membuang lebih dari tiga puluh tombak, dan lebih dari tiga puluh kain untuk meringankan beban mereka, dan tidak ada satupun dari itu yang mereka buang kecuali aku letakkan batu di atasnya, dan aku kumpulkan di jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga ketika tengah hari tiba, datanglah kepada mereka ‘Uyainah bin Badr Al-Fazari sebagai bantuan bagi mereka, dan mereka berada di jalan sempit, kemudian aku naik ke gunung, dan aku berada di atas mereka, maka berkata ‘Uyainah: Apa ini yang aku lihat? Mereka berkata: Kami mendapat kesusahan dari orang ini, ia tidak meninggalkan kami sejak fajar hingga sekarang, dan ia mengambil semua yang ada di tangan kami dan meletakkannya di belakang punggungnya. Maka berkata ‘Uyainah: Seandainya orang ini tidak mengira bahwa di belakangnya ada yang mengejar, niscaya ia meninggalkan kalian, hendaklah beberapa orang dari kalian pergi kepadanya. Maka berangkatlah kepadaku beberapa orang dari mereka, empat orang, lalu mereka naik ke gunung, maka ketika aku memperdengarkan kepada mereka suara, aku berkata: Apakah kalian mengenalku? Mereka berkata: Siapa engkau? Aku berkata: Aku adalah putra Al-Akwa’, demi Dzat yang memuliakan wajah Muhammad, tidaklah seorang pun dari kalian mengejarku lalu menyusulku, dan tidak pula aku mengejarnya lalu ia lolos dariku. Maka berkata salah seorang dari mereka: Aku rasa demikian. Ia berkata: Maka aku tidak beranjak dari tempatku itu hingga aku melihat para penunggang kuda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menembus pepohonan, dan ternyata yang terdepan adalah Al-Akhram Al-Asadi, dan di belakangnya Abu Qatadah penunggang kuda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan di belakang Abu Qatadah Al-Miqdad bin Al-Aswad Al-Kindi, maka kaum musyrikin berbalik melarikan diri, dan aku turun dari gunung lalu aku pegang tali kekang kudanya, lalu aku berkata: Wahai Akhram, peringatilah kaum itu – maksudnya berhati-hatilah terhadap mereka – karena aku tidak aman mereka akan memotongmu, maka bertenangalah hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya menyusul. Ia berkata: Wahai Salamah, jika engkau beriman kepada Allah dan hari akhir dan engkau tahu bahwa surga itu benar dan neraka itu benar, maka janganlah engkau menghalangi antara aku dengan kesyahidan. Ia berkata: Maka aku lepaskan tali kekang kudanya, lalu ia menyusul Abdurrahman bin ‘Uyainah, dan Abdurrahman berbalik kepadanya, lalu keduanya saling menikam dua tikaman, maka Al-Akhram melumpuhkan Abdurrahman, dan Abdurrahman menikamnya lalu membunuhnya, dan Abdurrahman pindah ke kuda Al-Akhram, lalu Abu Qatadah menyusul Abdurrahman, maka keduanya saling menikam dua tikaman, lalu ia melumpuhkan Abu Qatadah, dan Abu Qatadah membunuhnya, dan Abu Qatadah pindah ke kuda Al-Akhram, kemudian aku keluar berlari mengikuti kaum itu hingga aku tidak melihat sedikitpun dari debu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka mampir sebelum terbenam matahari ke sebuah lembah yang di dalamnya ada air yang disebut: Dzu Qarad. Maka mereka ingin minum darinya, lalu mereka melihatku berlari di belakang mereka, maka mereka berpaling darinya, dan mereka bergegas di jalan sempit, jalan sempit Dzu Bi’r, dan matahari telah terbenam, dan aku menyusul seorang laki-laki lalu aku memanahnya lalu aku berkata:
Ambillah ini dan aku adalah putra Al-Akwa’ … Dan hari ini adalah hari penyusuan
Ia berkata: Maka ia berkata: Wahai kehilangan ibu Akwa’ di pagi hari. Maka aku berkata: Ya, wahai musuh dirinya sendiri. Dan orang yang aku panah itu pagi harinya, dan aku ikuti dia dengan anak panah lain maka terkena padanya dua anak panah, dan mereka tinggalkan dua kuda, lalu aku datang membawa keduanya menggiringnya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang berada di air yang aku usir mereka darinya – Dzu Qarad – dan ternyata Nabiyullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama lima ratus orang, dan ternyata Bilal telah menyembelih seekor unta dari yang aku tinggalkan, lalu ia memanggang untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hatinya dan punuknya, maka aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata: Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk memilih dari para sahabatmu seratus orang, lalu aku akan datangi orang-orang kafir itu pada malam hari, maka tidak akan tersisa dari mereka seorang pun yang bisa memberi kabar kecuali aku bunuh. Maka beliau bersabda: “Apakah engkau sungguh-sungguh akan melakukannya wahai Salamah?”. Ia berkata: Aku berkata: Ya, demi Dzat yang memuliakanmu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa hingga aku melihat gigi taringnya dalam cahaya api, kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka sekarang sedang dijamu di tanah Ghathafan”. Maka datanglah seorang laki-laki dari Ghathafan lalu berkata: Mereka singgah di rumah fulan Al-Ghathafani, lalu ia menyembelih untuk mereka seekor unta, maka ketika mereka mulai menguliti kulitnya, mereka melihat debu, lalu mereka tinggalkan itu dan pergi melarikan diri, maka ketika pagi tiba, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik penunggang kuda kami hari ini adalah Abu Qatadah, dan sebaik-baik pejalan kaki kami adalah Salamah”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberiku bagian penunggang kuda dan pejalan kaki sekaligus, kemudian beliau memboncengku di belakang beliau di atas Al-‘Adhba’ kembali ke Madinah, maka ketika antara kami dan Madinah tinggal sekitar waktu dhuha, dan dalam kaum itu ada seorang laki-laki dari Anshar yang tidak pernah terkalahkan dalam berlomba, ia mulai memanggil: Adakah yang ingin berlomba? Adakah orang yang mau berlomba lari ke Madinah? Maka ia mengulanginya berulang kali, dan aku sedang di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membonceng beliau, maka aku berkata kepadanya: Apakah engkau tidak menghormati orang mulia dan tidak segan terhadap orang terhormat? Ia berkata: Tidak, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, izinkanlah aku untuk berlomba dengan laki-laki itu. Beliau bersabda: “Jika engkau mau”. Aku berkata: Datanglah kepadamu. Maka aku melompat dari untanya dan aku tekuk kakiku lalu aku melompat dari unta, kemudian aku menahan diriku satu atau dua rentang, maksudnya aku menyimpan tenagaku, kemudian aku berlari hingga aku menyusulnya, lalu aku menepuk di antara kedua bahunya dengan tanganku, aku berkata: Aku mengalahkanmu demi Allah. Atau kata-kata seperti itu. Ia berkata: Maka ia tertawa dan berkata: Aku rasa demikian. Hingga kami tiba di Madinah. Demikianlah diriwayatkan oleh Muslim, dari beberapa jalan, dari ‘Ikrimah bin ‘Ammar, dengan seperti itu, dan di sisinya: Aku mendahuluinya ke Madinah, maka kami tidak tinggal kecuali tiga hari hingga kami berangkat ke Khaibar. Dan Ahmad memiliki lafazh ini.
Al-Bukhari dan Al-Baihaqi menyebutkan peperangan ini setelah Hudaibiyah dan sebelum Khaibar, dan ini lebih mirip dengan apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq wallahu a’lam. Maka sepantasnya diakhirkan hingga awal-awal tahun tujuh Hijriah, karena Khaibar terjadi pada bulan Shafar darinya.
Adapun kisah wanita yang selamat dengan unta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia bernadzar untuk menyembelihnya karena keselamatannya dengannya, maka telah disampaikan oleh Ibnu Ishaq dengan periwayatannya, dari Abu Az-Zubair, dari Al-Hasan Al-Bashri secara mursal. Dan telah datang secara muttashil dari jalan-jalan lain.
Dan berkata Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami ‘Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abu Al-Muhallab, dari ‘Imran bin Hushain, ia berkata: Al-‘Adhba’ adalah milik seorang laki-laki dari Bani ‘Uqail, dan ia termasuk unta yang paling cepat di kalangan para jemaah haji, lalu laki-laki itu ditawan, dan Al-‘Adhba’ dirampas bersamanya. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewatinya sementara ia dalam ikatan, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang menunggang keledai yang di atasnya ada selimut, maka ia berkata: Wahai Muhammad, kenapa kalian menawanku dan mengambil unta yang paling cepat di kalangan jemaah haji? Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kami menawanmu karena kejahatan sekutu-sekutumu Tsaqif”. Ia berkata: Dan Tsaqif telah menawan dua orang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ia berkata di antara perkataannya: Dan sesungguhnya aku seorang muslim. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya engkau mengatakannya sementara engkau menguasai urusanmu, niscaya engkau beruntung dengan sepenuh-penuhnya keberuntungan”. Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus berjalan, maka ia berkata: Wahai Muhammad, sesungguhnya aku lapar maka berilah aku makan dan aku haus maka berilah aku minum, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Inilah kebutuhanmu”. Kemudian ia ditebus dengan dua orang itu, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menahan Al-‘Adhba’ untuk tunggangannya. Ia berkata: Kemudian kaum musyrikin menyerang kawanan ternak Madinah, lalu mereka pergi dengannya, dan Al-‘Adhba’ ada di dalamnya, ia berkata: Dan mereka menawan seorang wanita dari kaum muslimin. Ia berkata: Dan mereka jika singgah, mereka mengiringi unta-unta mereka di halaman rumah mereka. Ia berkata: Maka wanita itu bangun pada suatu malam setelah mereka tidur, lalu ia mulai, setiap ia mendatangi seekor unta, unta itu mengeluarkan suara, hingga ia mendatangi Al-‘Adhba’, maka ia mendapati unta betina yang jinak dan terlatih, lalu ia menungganginya, kemudian ia arahkan ke arah Madinah. Ia berkata: Dan ia bernadzar jika Allah menyelamatkannya dengannya, niscaya ia akan menyembelihnya, maka ketika ia tiba di Madinah, unta itu dikenali, lalu dikatakan: Unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentang nadzarnya atau ia datang kepadanya lalu memberitahunya, maka beliau bersabda: “Seburuk-buruk balasan baginya”. Atau: “Seburuk-buruk balasan baginya bahwa Allah menyelamatkannya dengannya lalu ia menyembelihnya”. Ia berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada pemenuhan nadzar dalam maksiat kepada Allah, dan tidak pula dalam apa yang tidak dimiliki oleh anak Adam”. Dan diriwayatkan oleh Muslim, dari Abu Ar-Rabi’ Az-Zahrani, dari Hammad bin Zaid, dengannya.
Berkata Ibnu Ishaq: Dan di antara syair-syair yang dikatakan dalam Ghazwah Dzu Qarad adalah ucapan Hassan bin Tsabit, radhiyallahu ‘anhu:
Seandainya bukan karena apa yang ia dapati dan elang-elangnya telah menyentuh … Di selatan Sayah kemarin dalam kepemimpinan Niscaya kalian akan menemui kalian membawa setiap orang bersenjata lengkap … Pembela kebenaran yang mulia nenek moyangnya Dan akan senang anak-anak Al-Laqithah bahwa kami … Damai di pagi hari para penunggang kuda Al-Miqdad Kami adalah delapan orang dan mereka adalah pasukan besar … Yang besar maka mereka mengeluh dengan tombak-tombak terpencar Kami adalah dari kaum yang menghadapi mereka … Dan mendahului tali kekang setiap kuda yang cepat Tidak, demi Tuhan yang menari-nari ke Mina … Yang memotong lintasan jalur-jalur thawaf Hingga kami membiarkan kuda-kuda di halaman kalian … Dan kami kembali dengan raja-raja dan anak-anak Tenang dengan setiap kuda yang gesit dan cepat … Dalam setiap pertarungan mereka berbalik di lembah Telah menghabiskan ujung-ujungnya dan melukai punggung-punggungnya … Pada hari ia dipimpin dan hari pengejaran Maka demikianlah sesungguhnya kuda-kuda kami siap … Dan perang menyala dengan angin yang membawa bencana Dan pedang-pedang kami putih tajam menampakkan … Perisai-perisai besi dan kepala pengintai Allah telah mengambil atas mereka untuk kehormatan-Nya … Dan untuk kemuliaan Ar-Rahman dengan para macan Mereka berada di negeri yang sejahtera lalu mereka diganti … Hari-hari Dzu Qarad dengan wajah-wajah yang keras kepala
Berkata Ibnu Ishaq: Maka marahlah Sa’d bin Zaid pemimpin pasukan penunggang kuda yang maju di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Hassan, dan ia bersumpah tidak akan berbicara dengannya selamanya, dan berkata: Engkau pergi ke kuda-kudaku dan para penunggang kudaku lalu engkau jadikan untuk Al-Miqdad. Maka Hassan meminta maaf kepadanya bahwa ia menyesuaikan qafiyah dengan nama Al-Miqdad, kemudian ia berkata beberapa bait yang memuji dengan itu Sa’d bin Zaid:
Jika kalian menginginkan yang paling keras dan tabah … Atau yang berprestasi maka atas kalian Sa’d Sa’d bin Zaid tidak gemetar sedikitpun
Ia berkata: Maka itu tidak sampai pada tempatnya. Dan berkata Hassan bin Tsabit tentang hari Dzu Qarad:
Aku kira ‘Uyainah ketika mengunjunginya … Bahwa akan menghancurkan di dalamnya istana-istana Maka engkau dustakan apa yang engkau benarkan … Dan kalian berkata kami akan memperoleh urusan yang besar Maka Madinah menjadi sunyi ketika engkau mengunjunginya … Dan engkau merasakan untuk singa-singa di dalamnya auman Dan mereka berbalik dengan cepat seperti larinya burung unta … Dan tidak membuka dari tikar yang tebal sehelai pun Pemimpin atas kami adalah utusan Yang Memiliki … Alangkah kami cintai dengan itu kepada kami seorang pemimpin Utusan yang kami benarkan apa yang ia bawa … Dan ia membaca kitab yang terang benderang menyinari
Ka’ab bin Malik berkata tentang hari perang Dzi Qarad, memuji para penunggang kuda kaum Muslimin pada hari itu:
“Apakah anak-anak al-Laqithah mengira bahwa kami Di atas kuda, tidak seperti mereka dalam hal berkuda Sesungguhnya kami adalah kaum yang tidak melihat kematian sebagai aib Dan kami tidak mundur di hadapan tombak-tombak yang saling bertarung Sesungguhnya kami menjamu tamu dari puncak gunung Dan kami memukul kepala orang yang sombong dan angkuh Kami menghalau para pahlawan yang bertanda ketika mereka berteriak Dengan pukulan yang menghilangkan kesombongan orang yang ragu-ragu Dengan setiap pemuda yang melindungi kebenaran, mulia Dermawan seperti singa di hutan yang menerkam Mereka membela kehormatan dan harta warisan mereka Dengan pedang putih yang membelah kepala di bawah helm Maka tanyalah kepada Bani Badr jika kamu bertemu mereka Tentang apa yang dilakukan saudara-saudara pada hari pertempuran Jika kalian keluar, maka jujurlah kepada siapa yang kalian temui Dan jangan sembunyikan berita kalian di majelis-majelis Dan katakanlah: kami tergelincir dari cakar pemangsa Yang memiliki kemarahan di dada yang belum dilampiaskan”
Perang Bani al-Mustaliq dari Khuzaah
Bukhari berkata: Yaitu perang al-Muraisi’. Muhammad bin Ishaq berkata: Perang itu terjadi pada tahun keenam. Musa bin Uqbah berkata: Tahun keempat. An-Nu’man bin Rasyid, dari az-Zuhri berkata: Peristiwa Ifki terjadi pada perang al-Muraisi’. Demikianlah yang dikisahkan Bukhari dari kitab maghazi Musa bin Uqbah, bahwa perang itu terjadi pada tahun keempat. Sedangkan yang dikisahkan al-Baihaqi dari Musa bin Uqbah dan Urwah bahwa perang itu terjadi pada bulan Sya’ban tahun kelima. Al-Waqidi berkata: Perang itu terjadi pada tanggal dua Sya’ban tahun kelima, dengan tujuh ratus dari sahabat-sahabatnya.
Muhammad bin Ishaq bin Yasar berkata, setelah mengisahkan peristiwa Dzi Qarad: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tinggal di Madinah beberapa waktu di akhir Jumadil Akhirah dan Rajab, kemudian berperang melawan Bani al-Mustaliq dari Khuzaah pada bulan Sya’ban tahun keenam. Ibnu Hisyam berkata: Beliau mengangkat Abu Dzar al-Ghifari sebagai gubernur Madinah, dan ada yang mengatakan: Numailah bin Abdullah al-Laitsi.
Ibnu Ishaq berkata: Ashim bin Umar bin Qatadah, Abdullah bin Abi Bakr, dan Muhammad bin Yahya bin Hibban menceritakan kepadaku, masing-masing telah menceritakan kepadaku sebagian kisah Bani al-Mustaliq. Mereka berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendapat kabar bahwa Bani al-Mustaliq berkumpul untuk menyerangnya, dan pemimpin mereka adalah al-Harits bin Abi Dhirar, ayah dari Juwairiyah binti al-Harits yang kemudian dinikahi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam setelah perang ini. Ketika mendengar tentang mereka, beliau keluar menemui mereka, hingga bertemu mereka di salah satu sumber air mereka yang disebut al-Muraisi’, dari arah Qadid menuju pantai. Maka orang-orang berdekatan dan bertempur, lalu Allah mengalahkan Bani al-Mustaliq, membunuh sebagian dari mereka, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendapat ghanimah dari anak-anak, wanita, dan harta mereka, sehingga Allah memberikan fai’ kepada beliau.
Al-Waqidi berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar pada tanggal dua bulan Sya’ban tahun kelima Hijriah dengan tujuh ratus dari sahabat-sahabatnya menuju Bani al-Mustaliq, dan mereka adalah sekutu Bani Mudlij. Ketika sampai kepada mereka, beliau memberikan bendera Muhajirin kepada Abu Bakar ash-Shiddiq, dan ada yang mengatakan: kepada Ammar bin Yasir, dan bendera Anshar kepada Sa’d bin Ubadah. Kemudian beliau memerintahkan Umar bin al-Khaththab, lalu dia mengumumkan kepada orang-orang: Katakanlah: Laa ilaaha illallah, maka kalian akan dilindungi, diri dan harta kalian. Tetapi mereka menolak, lalu mereka saling melempar dengan anak panah. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kaum Muslimin untuk menyerang dengan serangan sekaligus, maka tidak ada seorang pun dari mereka yang lolos, dan sepuluh orang dari mereka terbunuh, selebihnya ditawan, dan tidak ada yang terbunuh dari kaum Muslimin kecuali satu orang.
Diriwayatkan dalam Shahihain dari hadits Abdullah bin Aun, dia berkata: Aku menulis kepada Nafi’ untuk bertanya kepadanya tentang doa sebelum peperangan. Dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyerang Bani al-Mustaliq ketika mereka lengah, dan ternak mereka sedang diberi minum di air, maka beliau membunuh para pejuang mereka dan menawan tawanan mereka. Pada hari itu beliau mendapat – kupikir dia berkata – Juwairiyah binti al-Harits. Abdullah bin Umar mengabarkan hal itu kepadaku, dan dia termasuk dalam pasukan tersebut.
Ibnu Ishaq berkata: Seorang laki-laki Muslim yang bernama Hisyam bin Shabābah tertimpa musibah, dia dibunuh oleh seorang laki-laki Anshar yang mengira dia musuh, sehingga membunuhnya karena keliru.
Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa saudaranya Miqyas bin Shabābah datang dari Makkah dengan menampakkan Islam, lalu meminta diyat (tebusan darah) saudaranya Hisyam dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena dia dibunuh karena keliru. Beliau memberikan diyatnya kepadanya. Kemudian dia tinggal sebentar, lalu menyerang pembunuh saudaranya dan membunuhnya, kemudian kembali murtad ke Makkah, dan berkata tentang hal itu:
“Jiwa terpuaskan karena dia telah bermalam terlentang di lembah Mengotori kedua pakaiannya dengan darah dari leher Dan dahulu kesedihan jiwa sebelum membunuhnya Menghampiri dan membuatku tidak bisa tidur nyenyak Aku luruskan dengannya dendam dan meraih balasanku Dan aku adalah orang pertama yang kembali kepada berhala-berhala Aku membalas dengannya Fuhr dan menanggung tebusan darahnya Para pemuka Bani an-Najjar, penguasa Fāri'”
Aku (Ibnu Katsir) berkata: Oleh karena itu, Miqyas ini termasuk dari empat orang yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam gugurkan darah mereka pada hari Fathu Makkah, meskipun mereka ditemukan bergelantungan di tirai Ka’bah.
Ibnu Ishaq berkata: Ketika orang-orang berada di sumber air itu, datanglah orang-orang yang mengambil air. Bersama Umar bin al-Khaththab ada seorang pembantu dari Bani Ghifar yang bernama Jahjah bin Mas’ud, dia menuntun kudanya. Lalu Jahjah dan Sinan bin Wabr al-Juhani, sekutu Bani Auf bin al-Khazraj, berdesakan di air, kemudian mereka berkelahi. Orang Juhani itu berteriak: Wahai kaum Anshar! Dan Jahjah berteriak: Wahai kaum Muhajirin! Maka Abdullah bin Ubay bin Salul marah, dan bersamanya sekelompok dari kaumnya, di antara mereka ada Zaid bin Arqam, seorang pemuda yang masih muda. Dia berkata: Apakah mereka sudah melakukannya? Mereka sudah berlomba dengan kita dan melebihi jumlah kita di negeri kita. Demi Allah, perumpamaan kita dengan para pendatang Quraisy ini tidak lain seperti kata orang terdahulu: Gemukkan anjingmu, maka dia akan memakanmu. Sungguh demi Allah, jika kita kembali ke Madinah, pasti yang lebih mulia akan mengusir yang lebih hina. Kemudian dia menghadap kepada orang-orang dari kaumnya yang hadir lalu berkata: Inilah yang kalian lakukan terhadap diri kalian sendiri; kalian menghalalkan mereka tinggal di negeri kalian dan membagi harta kalian kepada mereka. Sungguh demi Allah, seandainya kalian menahan apa yang ada di tangan kalian dari mereka, niscaya mereka akan pindah ke negeri lain selain negeri kalian. Zaid bin Arqam mendengar ucapan itu, lalu dia pergi menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan itu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selesai dari musuhnya, lalu dia mengabarkan berita itu. Di sisi beliau ada Umar bin al-Khaththab, maka dia berkata: Perintahkan Ubbad bin Bisyr untuk membunuhnya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bagaimana menurut Anda, wahai Umar, jika orang-orang membicarakan bahwa Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya? Tidak, tetapi umumkan keberangkatan.” Itu terjadi pada waktu yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak biasa berangkat. Maka orang-orang berangkat. Abdullah bin Ubay bin Salul telah pergi menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika kabar sampai kepadanya bahwa Zaid bin Arqam telah menyampaikan kepada beliau apa yang dia dengar darinya. Dia bersumpah demi Allah: Aku tidak mengatakan apa yang dia katakan dan tidak berbicara demikian. Dia adalah orang yang terhormat dan agung di kalangan kaumnya. Maka orang-orang Anshar yang hadir bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari sahabat-sahabat beliau berkata: Wahai Rasulullah, mungkin anak muda itu salah dalam perkataannya dan tidak mengingat dengan baik apa yang dikatakan laki-laki itu. Mereka membela Ibnu Ubay dan membelanya. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berangkat dan berjalan, Usaid bin Hudhair menyambut beliau, memberi salam dengan penghormatan kenabian, lalu berkata: Wahai Rasulullah, demi Allah Anda berangkat pada waktu yang tidak biasa, Anda tidak pernah berangkat pada waktu seperti ini. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Apakah tidak sampai kepadamu apa yang dikatakan sahabatmu?” Dia berkata: Sahabat yang mana, wahai Rasulullah? Beliau bersabda: “Abdullah bin Ubay.” Dia berkata: Apa yang dia katakan? Beliau bersabda: “Dia mengklaim bahwa jika dia kembali ke Madinah, yang lebih mulia akan mengusir yang lebih hina.” Dia berkata: Maka Andalah wahai Rasulullah, demi Allah, yang akan mengusirnya jika Anda menghendaki. Dia demi Allah adalah yang hina dan Anda adalah yang mulia. Kemudian dia berkata: Wahai Rasulullah, bersikap lembutlah kepadanya. Demi Allah, Allah telah mendatangkan Anda kepada kami, sedangkan kaumnya sedang merangkai mutiara untuk memahkotainya. Sesungguhnya dia merasa bahwa Anda telah merampas kerajaannya. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berjalan bersama orang-orang pada hari itu hingga sore, dan malam itu hingga pagi, dan awal hari itu hingga matahari menyengat mereka. Kemudian beliau turun bersama orang-orang, dan tidak lama mereka merasakan sentuhan tanah, lalu mereka tertidur. Beliau melakukan itu hanya untuk menyibukkan orang-orang dari pembicaraan kemarin tentang perkataan Abdullah bin Ubay. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berangkat bersama orang-orang dan melewati Hijaz, hingga turun di sebuah sumber air di Hijaz di atas an-Naqi’ yang disebut Baqa’. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berangkat, bertiuplah angin kencang kepada orang-orang yang mengganggu mereka dan mereka takut karenanya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jangan takut karenanya, karena angin ini bertiup untuk kematian seorang tokoh besar dari tokoh-tokoh orang kafir.” Ketika mereka tiba di Madinah, mereka mendapati Rifa’ah bin Zaid bin at-Tabut, salah satu dari Bani Qainuqa’ – dan dia adalah tokoh besar dari tokoh Yahudi dan pelindung orang-orang munafik – telah meninggal pada hari itu. Demikianlah yang disebutkan Musa bin Uqbah dan al-Waqidi.
Muslim meriwayatkan dari jalur al-A’masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir seperti kisah ini, kecuali dia tidak menyebutkan nama orang munafik yang meninggal. Dia berkata: Bertiuplah angin kencang ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam salah satu perjalanannya, maka beliau bersabda: “Ini untuk kematian seorang munafik.” Ketika kami tiba di Madinah, ternyata telah meninggal seorang tokoh besar dari tokoh-tokoh orang munafik.
Ibnu Ishaq berkata: Turunlah surat yang Allah sebutkan di dalamnya tentang orang-orang munafik berkenaan dengan Ibnu Ubay dan orang-orang yang seperti dia. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memegang telinga Zaid bin Arqam dan bersabda: “Inilah orang yang menepati (kewajiban) kepada Allah dengan telinganya.”
Aku (Ibnu Katsir) berkata: Kami telah membahas tafsir surat tersebut secara lengkap dalam kitab kami at-Tafsir dengan penjelasan yang cukup untuk tidak mengulanginya di sini. Kami telah menyebutkan jalur-jalur hadits ini dari Zaid bin Arqam, segala puji dan karunia bagi Allah. Barangsiapa yang ingin mengetahuinya atau ingin menulisnya di sini, maka hendaklah mencarinya dari sana, dan hanya kepada Allah pertolongan diminta.
Ibnu Ishaq berkata: Ashim bin Umar bin Qatadah menceritakan kepadaku bahwa Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salul datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya sampai kepadaku bahwa Anda ingin membunuh Abdullah bin Ubay karena apa yang sampai kepada Anda tentang dia. Jika Anda akan melakukannya, maka perintahkanlah aku untuk itu, maka aku akan membawa kepalanya kepada Anda. Demi Allah, Khazraj tahu bahwa tidak ada laki-laki di sana yang lebih berbakti kepada ayahnya daripada aku, dan aku khawatir Anda memerintahkan orang lain untuk membunuhnya, lalu dia membunuhnya. Maka jiwaku tidak akan membiarkan aku melihat pembunuh Abdullah bin Ubay berjalan di antara orang-orang, lalu aku membunuhnya, sehingga aku membunuh seorang mukmin karena orang kafir, maka aku masuk neraka. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bahkan kita akan bersikap lembut kepadanya dan berbuat baik dalam persahabatan dengannya selama dia masih bersama kita.” Setelah itu, jika dia melakukan suatu kesalahan, kaumnyalah yang mencela, menegur, dan memarahinya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Umar bin al-Khaththab ketika sampai kepada beliau hal itu dari mereka: “Bagaimana menurutmu, wahai Umar? Sungguh demi Allah, seandainya aku membunuhnya pada hari Anda berkata kepadaku: Bunuhlah dia, niscaya hidung-hidung akan bergetar karenanya. Seandainya aku memerintahkan mereka hari ini untuk membunuhnya, niscaya mereka membunuhnya.” Umar berkata: Sungguh demi Allah, aku telah tahu bahwa perintah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih besar berkahnya daripada perintahku.
Ikrimah, Ibnu Zaid, dan yang lainnya menyebutkan bahwa anaknya Abdullah, radiyallahu anhu, menghalangi ayahnya Abdullah bin Ubay bin Salul di jalan sempit menuju Madinah lalu berkata: Berhenti! Demi Allah, Anda tidak akan masuk ke dalamnya hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengizinkan hal itu. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang, dia meminta izin untuk itu, maka beliau mengizinkannya, lalu dia melepasnya hingga masuk Madinah.
Ibn Ishaq berkata: Pada hari itu tewas beberapa orang dari Bani Mushthaliq, dan Ali bin Abi Thalib membunuh dua orang dari mereka; yaitu Malik dan anaknya. Ibn Hisham berkata: Kata sandi kaum Muslimin adalah: Ya Manshur, Amit Amit.
Ibn Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memperoleh banyak tawanan dari mereka, lalu membagikannya kepada kaum Muslimin.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, telah mengabarkan kepada kami Isma’il bin Ja’far, dari Rabi’ah bin Abi Abdurrahman, dari Muhammad bin Yahya bin Habban, dari Ibn Muhairiz, bahwa dia berkata: Aku masuk ke masjid lalu melihat Abu Sa’id Al-Khudri, maka aku duduk bersamanya, lalu aku bertanya kepadanya tentang azl (senggama terputus), maka Abu Sa’id berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam Ghazwah Bani Mushthaliq, lalu kami mendapat tawanan dari tawanan orang Arab, maka kami menginginkan para wanita, dan kami merasa berat dengan membujang, dan kami ingin melakukan azl, dan kami berkata: Kami akan melakukan azl padahal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sebelum kami bertanya kepadanya. Maka kami bertanyakan tentang hal itu kepadanya, maka beliau bersabda: “Tidak mengapa bagi kalian untuk tidak melakukannya, tidak ada satu jiwa pun yang akan ada sampai hari kiamat kecuali dia akan ada”. Demikianlah beliau meriwayatkannya.
Ibn Ishaq berkata: Di antara tawanan yang didapat pada hari itu adalah Juwairiyah binti Al-Harits bin Abi Dhirar, maka telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair, dari Urwah, dari Aisyah, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membagi tawanan Bani Mushthaliq, Juwairiyah binti Al-Harits jatuh dalam bagian Tsabit bin Qais bin Syammas, atau anak pamannya, maka dia membuat perjanjian merdeka dengan dirinya sendiri, dan dia adalah wanita yang cantik dan menarik, tidak ada seorang pun yang melihatnya kecuali terpesona padanya, maka dia datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk meminta bantuan dalam perjanjian merdekakannya. Aisyah berkata: Demi Allah, tidak lain ketika aku melihatnya di pintu kamarku maka aku tidak menyukainya, dan aku tahu bahwa beliau akan melihat darinya seperti apa yang aku lihat. Maka dia masuk menemui beliau dan berkata: Ya Rasulullah, aku adalah Juwairiyah binti Al-Harits bin Abi Dhirar pemimpin kaumnya, dan sungguh telah menimpaku suatu bencana yang tidak tersembunyi bagimu, maka aku jatuh dalam bagian Tsabit bin Qais bin Syammas – atau anak pamannya – maka aku membuat perjanjian merdeka dengan diriku sendiri, dan aku datang kepadamu untuk meminta bantuan dalam perjanjian merdekakanku. Beliau bersabda: “Apakah kamu mau dengan yang lebih baik dari itu?” Dia berkata: Apa itu ya Rasulullah? Beliau bersabda: “Aku melunasi perjanjianmu, dan aku menikahimu.” Dia berkata: Ya, ya Rasulullah. Beliau bersabda: “Aku telah melakukannya.” Dia berkata: Dan keluarlah berita kepada orang-orang bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menikahi Juwairiyah binti Al-Harits, maka orang-orang berkata: Besan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka mereka melepaskan apa yang ada di tangan mereka. Dia berkata: Sungguh telah dimerdekakan dengan pernikahannya dengannya seratus keluarga dari Bani Mushthaliq, maka aku tidak mengetahui seorang wanita yang lebih besar keberkahannya atas kaumnya darinya.
Kemudian Ibn Ishaq menyebutkan kisah ifk (tuduhan palsu) secara lengkap dalam peperangan ini, dan demikian pula Al-Bukhari, dan lebih dari satu orang dari ahli ilmu, dan sungguh aku telah mentahqiq semua jalurnya dalam tafsir Surah An-Nur, maka hendaknya dilengkapi dengan sempurnanya ke sini. Dan kepada Allah tempat meminta pertolongan.
Al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepada kami Haram, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dia berkata: Juwairiyah binti Al-Harits berkata: Aku bermimpi sebelum kedatangan Nabi shallallahu alaihi wasallam tiga malam, seakan-akan bulan berjalan dari Yatsrib, hingga jatuh di pangkuanku, maka aku tidak suka untuk memberitahukannya kepada seorang pun dari manusia, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang, maka ketika kami ditawan aku berharap akan mimpi itu. Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membebaskanku dan menikahiku, dan demi Allah, aku tidak berbicara kepadanya tentang kaumku, hingga kaum Musliminlah yang melepaskan mereka, dan aku tidak merasa kecuali dengan seorang budak wanita dari anak-anak pamanku yang memberitahuku berita itu, maka aku memuji Allah Ta’ala.
Al-Waqidi berkata: Dan dikatakan: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjadikan maharnya memerdekakan setiap tawanan dari Bani Mushthaliq. Dan dikatakan: Beliau menjadikan maharnya memerdekakan empat puluh orang dari Bani Mushthaliq.
Dan Musa bin Uqbah menyebutkan, dari Bani Mushthaliq bahwa ayahnya memintanya dan menebusnya, kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melamarnya darinya maka dia menikahkannya kepada beliau.
Kisah Ifk
Ini adalah riwayat Muhammad bin Ishaq tentang hadits ifk; Ibn Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri, dari Alqamah bin Waqqash, dan Sa’id bin Al-Musayyab, dan Urwah bin Az-Zubair dan Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah. Az-Zuhri berkata: Semuanya telah menceritakan kepadaku sebagian dari hadits ini, dan sebagian kaum lebih hafal darinya daripada sebagian yang lain, dan aku telah mengumpulkan untukmu semua yang diceritakan kaum kepadaku.
Ibn Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az-Zubair, dari ayahnya, dari Aisyah, dan Abdullah bin Abi Bakr, dari Amrah binti Abdurrahman, dari Aisyah, dari dirinya sendiri ketika ahli ifk berkata tentangnya apa yang mereka katakan, maka semuanya masuk dalam haditsnya, dari mereka semua ini, sebagian mereka menceritakan apa yang tidak diceritakan temannya, dan semuanya adalah terpercaya darinya, maka semuanya menceritakan darinya dengan apa yang mereka dengar, dia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila ingin bepergian mengundi di antara istri-istrinya, maka siapa pun yang keluar undiannya, beliau keluar bersamanya dengannya, maka ketika Ghazwah Bani Mushthaliq beliau mengundi di antara istri-istrinya, sebagaimana beliau biasa melakukannya, maka keluarlah undianku atas mereka bersamanya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar denganku. Dia berkata: Dan dahulu para wanita itu makan makanan yang ringan, tidak menggemukkan mereka daging sehingga memberatkan, dan adalah aku apabila unta untukku dimuat, aku duduk di dalam howdahku, kemudian datang orang-orang yang biasa memuat untukku, dan mengangkatku lalu mereka mengambil bagian bawah howdah, lalu mengangkatnya dan meletakkannya di atas punggung unta, maka mereka mengikatnya dengan talinya, kemudian mereka mengambil kepala unta lalu berangkat dengannya. Dia berkata: Maka ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selesai dari perjalanannya itu, beliau mengarah pulang, hingga ketika dekat dari Madinah beliau singgah di suatu tempat, lalu bermalam di sana sebagian malam, kemudian diizinkan kepada orang-orang untuk berangkat, maka berangkatlah orang-orang, dan aku keluar untuk suatu keperluanku, dan di leherku ada kalungku, di dalamnya ada manik-manik Zhafar, maka ketika aku selesai terlepas dari leherku, dan aku tidak tahu, maka ketika aku kembali ke tempat istirahat aku pergi mencarinya di leherku, maka aku tidak mendapatkannya, dan orang-orang telah mulai berangkat, maka aku kembali ke tempatku yang aku pergi ke sana, lalu aku mencarinya hingga aku mendapatkannya, dan datanglah orang-orang di belakangku, yaitu orang-orang yang biasa memuat untaku, dan mereka telah selesai memuatnya, maka mereka mengambil howdah dan mereka menyangka bahwa aku di dalamnya, sebagaimana aku biasa melakukannya, maka mereka mengangkatnya dan mengikatnya di atas unta, dan mereka tidak meragukan bahwa aku di dalamnya, kemudian mereka mengambil kepala unta lalu berangkat dengannya, maka aku kembali ke perkemahan, dan tidak ada yang memanggil dan tidak ada yang menjawab, orang-orang telah pergi. Dia berkata: Maka aku berselimut dengan jilbabku, kemudian berbaring di tempatku, dan aku tahu bahwa seandainya aku hilang akan dikembalikan kepadaku. Dia berkata: Maka demi Allah sesungguhnya aku sedang berbaring tiba-tiba lewat padaku Shafwan bin Al-Mu’aththal As-Sulami, dan dia telah tertinggal dari pasukan untuk suatu keperluannya, maka dia tidak bermalam bersama orang-orang, lalu dia melihat bayanganku maka dia datang hingga berdiri di atasku, dan dia telah melihatku sebelum diturunkan hijab atas kami, maka ketika dia melihatku dia berkata: Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, pengiring Rasulullah shallallahu alaihi wasallam! Dan aku berselimut dalam pakaianku. Dia berkata: Apa yang membuatmu tertinggal, semoga Allah merahmatimu? Dia berkata: Maka aku tidak berbicara dengannya. Kemudian dia mendekatkan kepadaku unta, lalu berkata: Naiklah. Dan dia mundur dariku. Dia berkata: Maka aku naik, dan dia mengambil kepala unta, lalu berangkat dengan cepat mencari orang-orang, maka demi Allah kami tidak menyusul orang-orang, dan aku tidak hilang hingga pagi, dan orang-orang turun, maka ketika mereka tenang munculah lelaki itu menuntunku, maka ahli ifk berkata apa yang mereka katakan, dan bergemalah perkemahan, dan demi Allah aku tidak mengetahui sesuatu pun tentang itu, kemudian kami tiba di Madinah, maka tidak lama aku sakit dengan sakit yang keras, tidak sampai kepadaku dari itu sesuatu, dan sungguh berita telah sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kepada kedua orang tuaku, mereka tidak menyebutkan kepadaku darinya sedikit pun dan tidak banyak, kecuali bahwa aku telah mengingkari dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagian kelembutannya kepadaku; aku apabila sakit dia menyayangiku, dan lembut kepadaku, maka dia tidak melakukan itu kepadaku dalam sakitku itu, maka aku mengingkari itu darinya, adalah apabila dia masuk kepadaku dan di sisiku ibuku yang merawatku dia berkata: Bagaimana keadaan kalian? Tidak menambah dari itu. Dia berkata: Hingga aku merasa dalam diriku maka aku berkata: Ya Rasulullah – ketika aku melihat apa yang aku lihat dari kekerasannya kepadaku – seandainya engkau mengizinkanku maka aku pindah kepada ibuku lalu dia merawatku? Beliau bersabda: “Tidak mengapa bagimu.” Dia berkata: Maka aku pindah kepada ibuku, dan tidak ada ilmu bagiku tentang sesuatu dari apa yang terjadi, hingga aku sembuh dari sakitku setelah dua puluh lebih malam, dan kami adalah kaum Arab, tidak mengambil di rumah-rumah kami kakus-kakus ini yang diambil orang-orang Ajam, kami menganggapnya kotor dan membencinya, hanya saja kami keluar di tanah lapang Madinah, dan hanya saja para wanita keluar setiap malam dalam keperluan-keperluan mereka, maka aku keluar suatu malam untuk suatu keperluanku dan bersamaku Umm Misthah, anak perempuan Abu Ruhm bin Al-Muththalib bin Abdul Manaf, dan ibunya adalah putri Shakhr bin Amir bin Ka’ab bin Sa’d bin Taim, bibi Abu Bakr Ash-Shiddiq. Dia berkata: Maka demi Allah sesungguhnya dia berjalan bersamaku, tiba-tiba dia tersandung di selendangnya maka dia berkata: Celakalah Misthah. Dan Misthah adalah julukan, dan namanya adalah Auf. Dia berkata: Maka aku berkata: Buruk demi Allah apa yang kamu katakan untuk seorang laki-laki dari kaum Muhajirin, dan dia telah menyaksikan Badar. Dia berkata: Belum sampai kepadamu berita wahai putri Abu Bakr?! Dia berkata: Aku berkata: Dan apa beritanya? Maka dia memberitahuku dengan apa yang terjadi dari perkataan ahli ifk. Aku berkata: Apakah telah terjadi ini?! Dia berkata: Ya demi Allah sungguh telah terjadi. Dia berkata: Maka demi Allah aku tidak mampu untuk menyelesaikan keperluanku, dan aku kembali, maka demi Allah aku tidak henti-hentinya menangis hingga aku menyangka bahwa tangisan akan membelah hatiku. Dia berkata: Dan aku berkata kepada ibuku: Semoga Allah mengampunimu, orang-orang membicarakan dengan apa yang mereka bicarakan dan kamu tidak menyebutkan kepadaku dari itu sesuatu pun?! Dia berkata: Wahai anakku, tenangkanlah atas dirimu perkara itu, maka demi Allah sungguh jarang sekali seorang wanita cantik di sisi seorang laki-laki yang mencintainya, dia memiliki madu-madu, kecuali mereka memperbanyak, dan orang-orang memperbanyak tentangnya. Dia berkata: Dan sungguh telah berdiri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu berkhutbah kepada mereka, dan aku tidak mengetahui tentang itu, maka beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian bersabda: “Wahai manusia, apa urusan orang-orang yang menyakitiku dalam keluargaku, dan mereka berkata tentang mereka bukan kebenaran, demi Allah aku tidak mengetahui tentang mereka kecuali kebaikan, dan mereka berkata itu tentang seorang laki-laki; demi Allah aku tidak mengetahui darinya kecuali kebaikan, dan dia tidak masuk ke rumah dari rumah-rumahku kecuali dan dia bersamaku.” Dia berkata: Dan adalah yang membesarkan itu di sisi Abdullah bin Ubay bin Salul, dalam beberapa laki-laki dari Khazraj, bersama dengan apa yang dikatakan Misthah, dan Hamnah binti Jahsy; dan itu karena sesungguhnya saudara perempuannya Zainab binti Jahsy ada di sisi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan tidak ada seorang wanita pun dari istri-istrinya yang menyaingiku dalam kedudukan di sisinya selain dia, maka adapun Zainab maka Allah menjaganya dengan agamanya maka dia tidak berkata kecuali kebaikan, dan adapun Hamnah maka dia menyebarkan dari itu apa yang dia sebarkan, memusuhi aku untuk saudara perempuannya, maka dia celaka dengan itu, maka ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata perkataan itu, berkata Usaid bin Hudhair: Ya Rasulullah, jika mereka dari Aus kami akan mencukupimu mereka, dan jika mereka dari saudara-saudara kami dari Khazraj, maka perintahkanlah kepada kami perintahmu, maka demi Allah sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang layak untuk dipukul leher-leher mereka. Dia berkata: Maka berdiri Sa’d bin Ubadah, dan dia sebelum itu dipandang sebagai laki-laki yang saleh, maka dia berkata: Kamu bohong, demi Allah, tidak akan dipukul leher-leher mereka, adapun demi Allah tidaklah kamu berkata perkataan ini kecuali bahwa kamu telah mengetahui bahwa mereka dari Khazraj, dan seandainya mereka dari kaummu tidaklah kamu berkata ini. Maka berkata Usaid bin Hudhair: Kamu bohong demi Allah, tetapi kamu adalah munafik berdebat tentang orang-orang munafik, dia berkata: Dan saling serang orang-orang, hingga hampir terjadi antara dua kelompok ini dari Aus dan Khazraj keburukan, dan turun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu masuk kepadaku. Dia berkata: Maka beliau memanggil Ali bin Abi Thalib, dan Usamah bin Zaid lalu meminta pendapat keduanya, maka adapun Usamah maka dia memuji kebaikan dan mengatakannya, kemudian berkata: Ya Rasulullah keluargamu dan kami tidak mengetahui dari mereka kecuali kebaikan, dan ini adalah kebohongan dan kebatilan. Dan adapun Ali maka sesungguhnya dia berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya wanita itu banyak, dan sesungguhnya engkau mampu untuk mengganti, dan tanyalah budak wanita maka sesungguhnya dia akan jujur kepadamu. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanggil Barirah untuk menanyainya. Dia berkata: Maka berdiri kepadanya Ali lalu memukulnya pukulan yang keras, dan berkata: Jujurlah kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dia berkata: Maka dia berkata: Demi Allah aku tidak mengetahui kecuali kebaikan, dan aku tidak pernah mencela pada Aisyah sesuatu, kecuali bahwa aku menguleni adonanku, lalu aku memerintahkannya untuk menjaganya, maka dia tidur darinya, maka datang kambing lalu memakannya. Dia berkata: Kemudian masuk kepadaku Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan di sisiku kedua orang tuaku, dan di sisiku seorang wanita dari Anshar, dan aku menangis dan dia menangis, maka beliau duduk lalu memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian bersabda: “Wahai Aisyah, sesungguhnya telah terjadi apa yang sampai kepadamu dari perkataan orang-orang, maka bertakwalah kepada Allah, dan jika kamu telah mendekati keburukan dari apa yang dikatakan orang-orang, maka bertaubatlah kepada Allah; maka sesungguhnya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya.” Dia berkata: Maka demi Allah tidak lain ketika beliau berkata kepadaku itu, maka keringlah air mataku, hingga aku tidak merasakan darinya sesuatu, dan aku menunggu kedua orang tuaku agar mereka menjawab untukku Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka mereka tidak berbicara. Dia berkata: Dan demi Allah sungguh aku adalah lebih hina dalam diriku, dan lebih kecil urusannya daripada turun Allah dalam Al-Quran yang dibaca dengannya dan dishalati dengannya, tetapi aku berharap bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam akan melihat dalam tidurnya sesuatu yang akan didustakan Allah dengannya tentangku; karena apa yang Dia ketahui dari kebersihanku, atau mengabarkan berita, dan adapun Al-Quran turun tentangku, maka demi Allah diri sendiriku adalah lebih hina di sisiku dari itu. Dia berkata: Maka ketika aku tidak melihat kedua orang tuaku berbicara, aku berkata kepada keduanya: Tidakkah kalian menjawab Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Maka keduanya berkata: Demi Allah kami tidak tahu dengan apa kami menjawabnya. Dia berkata: Dan demi Allah aku tidak mengetahui keluarga yang masuk kepada mereka apa yang masuk kepada keluarga Abu Bakr pada hari-hari itu. Dia berkata: Maka ketika mereka diam padaku, aku menangis lalu menangis, kemudian aku berkata: Demi Allah aku tidak akan bertaubat kepada Allah dari apa yang kamu sebutkan selama-lamanya, demi Allah sesungguhnya aku sungguh mengetahui seandainya aku mengakui dengan apa yang dikatakan orang-orang, dan Allah mengetahui bahwa aku darinya bersih, sungguh aku akan berkata apa yang tidak terjadi, dan seandainya aku mengingkari apa yang mereka katakan, kalian tidak membenarkanku. Dia berkata: Kemudian aku mencari nama Ya’qub, maka aku tidak mengingatnya, maka aku berkata: Tetapi aku akan berkata seperti apa yang dikatakan Abu Yusuf: “Maka kesabaran yang baik dan Allah tempat meminta pertolongan atas apa yang kalian sifatkan” (Surah Yusuf: 18). Dia berkata: Maka demi Allah tidak beranjak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari majlisnya hingga meliputi beliau dari Allah apa yang biasa meliputinya, maka beliau ditutupi dengan kainnya, dan diletakkan bantal dari kulit di bawah kepalanya, maka adapun aku ketika aku melihat dari itu apa yang aku lihat, maka demi Allah aku tidak ketakutan dan tidak peduli, aku telah mengetahui bahwa aku bersih, dan bahwa Allah tidak menzhalimiku, dan adapun kedua orang tuaku maka demi Dzat yang jiwa Aisyah di tangan-Nya, tidak selesai dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, hingga aku menyangka akan keluar jiwa-jiwa keduanya; karena takut dari akan datang dari Allah pembenaran apa yang dikatakan orang-orang. Dia berkata: Kemudian selesai dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau duduk dan sesungguhnya mengalir dari wajahnya seperti mutiara pada hari yang dingin, maka beliau mulai mengusap keringat dari dahinya dan bersabda: “Bergembiralah wahai Aisyah, sungguh Allah Azza wa Jalla telah menurunkan kebersihanmu.” Dia berkata: Aku berkata: Segala puji bagi Allah. Kemudian beliau keluar kepada orang-orang lalu berkhutbah kepada mereka dan membacakan kepada mereka apa yang diturunkan Allah Azza wa Jalla dari Al-Quran dalam itu, kemudian beliau memerintahkan Misthah bin Utsatsah, dan Hassan bin Tsabit, dan Hamnah binti Jahsy, dan mereka adalah di antara yang terang-terangan dengan perbuatan keji, maka mereka dipukul had mereka.
Hadits ini telah diriwayatkan dalam Shahihain dari Az-Zuhri. Riwayat ini mengandung banyak manfaat. Adapun penyebutan hukuman qadzaf (tuduhan zina) terhadap Hassan dan teman-temannya diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya.
Ibnu Ishaq berkata: Seorang Muslim berkata dalam syair tentang penghukuman Hassan dan kawan-kawannya:
Sungguh Hassan telah merasakan balasan yang pantas baginya, demikian pula Hamnah ketika mereka mengucapkan kata-kata keji, dan Misthah.
Mereka melemparkan tuduhan gaib terhadap istri Nabi mereka, dan (mendapat) murka Allah Yang Maha Mulia yang membuktikan (kebohongan mereka).
Mereka menyakiti Rasulullah dengan perbuatan itu, maka mereka ditimpa kehinaan yang kekal, mereka melakukannya dengan terang-terangan dan mendapat aib.
Dan dituangkan kepada mereka cambukan-cambukan yang seakan-akan seperti tetesan hujan lebat dari awan yang mencurahkan air.
Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa Hassan bin Tsabit mengucapkan syair yang mencela Shafwan bin Al-Mu’aththal dan sejumlah orang Quraisy yang berselisih di sumber air milik para pengikut Jahjahah, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, yang awalnya berbunyi:
Di sore hari orang-orang berpakaian lusuh telah gagah dan banyak, sementara putra Al-Furay’ah di sore hari bagaikan telur negeri.
Sungguh ibunya akan kehilangan anaknya yang menjadi temanmu, atau yang terjerat dalam cakar singa.
Tidak ada diyat (tebusan darah) untuk orang yang kubunuh yang kuserang di pagi hari, yang diberikan untuknya, dan tidak ada qishash (hukuman setimpal).
Laut ketika angin bertiup dari utara, sehingga menggelombang dan melemparkan busa ke pantai.
Suatu hari, tidak lebih kuat dariku ketika engkau melihatku dalam keadaan marah, aku memotong seperti memotong awan yang dingin.
Adapun Quraisy, sesungguhnya aku tidak akan berdamai dengan mereka, hingga mereka kembali dari kesesatan menuju kebenaran.
Dan mereka meninggalkan Lata dan Uzza dengan terpisah, dan mereka semua bersujud kepada Yang Maha Esa lagi Maha Kekal.
Dan mereka bersaksi bahwa apa yang dikatakan Rasul kepada mereka adalah benar, maka mereka menunaikan hak Allah dan janji.
Ibnu Ishaq berkata: Maka Shafwan bin Al-Mu’aththal menghadangnya dan memukulnya dengan pedang sambil berkata:
Rasakan tajamnya pedang dariku, karena sesungguhnya aku adalah pemuda yang jika diprovokasi, aku bukanlah penyair.
Disebutkan bahwa Tsabit bin Qais bin Syammas menangkap Shafwan ketika ia memukul Hassan, lalu mengikatnya dengan kuat. Kemudian Abdullah bin Rawahah bertemu dengannya dan berkata: “Apa ini?” Ia menjawab: “Dia memukul Hassan dengan pedang.” Abdullah berkata: “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengetahui sesuatu dari apa yang kamu lakukan?” Ia menjawab: “Tidak.” Maka ia melepaskannya, kemudian mereka semua menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Al-Mu’aththal berkata: “Wahai Rasulullah, ia menyakitiku dan mencelaku, maka kemarahanku membawaku untuk memukulnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Hassan, apakah engkau mencela kaumku padahal Allah telah memberi mereka hidayah?” Kemudian beliau bersabda: “Bersabarlah wahai Hassan atas apa yang menimpamu.” Hassan berkata: “Ini untukmu wahai Rasulullah.” Maka beliau memberinya ganti rugi dengan Bairaha yang telah disedekahkan oleh Abu Thalhah, dan seorang budak wanita Qibthiyah bernama Sirin. Darinya ia mendapat anak laki-lakinya, Abdurrahman.
Ibnu Ishaq berkata: Aisyah berkata: “Ditanyakan tentang Ibnu Al-Mu’aththal, maka didapati ia adalah laki-laki yang menjaga diri yang tidak mendatangi perempuan. Kemudian setelah itu ia terbunuh sebagai syahid, semoga Allah meridhainya.”
Hafizh besar Abu Al-Qasim Ibnu Asakir telah membuat biografinya dalam kitab sejarahnya, dan meriwayatkan darinya beberapa hadits, dan menyebutkan bahwa ia wafat sebagai syahid dalam pembebasan Sumaisath pada tahun enam puluh. Ada yang mengatakan bahwa ia wafat dalam salah satu pembebasan pada masa itu setelah tahun dua puluh. Dan ini lebih tepat. Wallahu a’lam.
Ath-Thabrani berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Umar bin Abdul Wahhab Ar-Riyahi, telah menceritakan kepada kami Amir bin Shalih bin Rustum, dari ayahnya, dari Al-Hasan, dari Sa’d maula Abu Bakar, ia berkata: Seorang laki-laki mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Shafwan bin Al-Mu’aththal, dan ia yang mengucapkan syair ini. Ia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Shafwan mencelaku.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Biarkanlah Shafwan, karena sesungguhnya Shafwan kasar lisannya tetapi baik hatinya.” Hadits yang sangat aneh.
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Hassan bin Tsabit berkata, meminta maaf dari apa yang telah ia katakan tentang Aisyah:
Wanita terpelihara dan tenang yang tidak dinodai dengan keburukan, dan bangun dalam keadaan lapar dari (memakan) daging orang-orang yang lalai.
Wanita mulia dari suku Luay bin Ghalib, mulia perbuatannya, kemuliaan mereka tidak akan hilang.
Terdidik yang Allah telah membuat baik rumahnya, dan menyucikannya dari segala kejahatan dan kebatilan.
Jika aku telah mengatakan apa yang telah kalian klaim, maka janganlah cambukku diangkat oleh jari-jemariku.
Dan bagaimana mungkin, padahal kecintaanku selama aku hidup dan pertolonganku adalah untuk keluarga Rasulullah, perhiasan majelis-majelis.
Baginya kedudukan tinggi di atas semua manusia, yang membuat sombongnya orang yang angkuh menjadi pendek.
Maka sesungguhnya apa yang telah dikatakan itu tidaklah melekat, tetapi itu adalah ucapan seseorang yang menzhalimiku.
Yunus bin Bukair telah menambahkan dalam riwa yatnya dari Ibnu Ishaq sebelum bait pertama:
Aku melihatmu, dan semoga Allah mengampunimu, wanita merdeka, dari wanita-wanita terpelihara yang tidak memiliki keburukan.
Wanita terpelihara dan tenang yang tidak dinodai dengan keburukan, dan bangun dalam keadaan lapar dari (memakan) daging orang-orang yang lalai.
Dan sesungguhnya apa yang telah dikatakan itu tidaklah melekat padamu oleh masa, tetapi ucapan seseorang yang saling menzhalimi.
Jika aku mencela kalian sebagaimana yang telah mereka sampai kan kepadamu, maka janganlah cambukku diangkat oleh jari-jemariku.
Lalu bagaimana mungkin, padahal kecintaanku selama aku hidup dan pertolonganku adalah untuk keluarga Rasulullah, perhiasan majelis-majelis.
Dan sesungguhnya bagi mereka kemuliaan yang manusia lihat di bawahnya pendek, dan tinggilah kemuliaan itu dalam segala ketinggian.
Di sini hendaknya ditulis ayat-ayat dari Surat An-Nur, yaitu dari firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong (ifk) itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Setiap orang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya” hingga firman-Nya: “Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia” (An-Nur: 11-26) dan apa yang telah kami sampaikan di sana berupa hadits-hadits, jalur-jalur dan atsar dari salaf dan khalaf. Dan dengan pertolongan Allah.
Perang Hudaibiyah
Perang ini terjadi pada bulan Dzulqa’dah tahun enam tanpa perbedaan pendapat. Di antara yang menyatakan demikian adalah Az-Zuhri, Nafi’ maula Ibnu Umar, Qatadah, Musa bin Uqbah, Muhammad bin Ishaq bin Yasar, dan lainnya. Itulah yang diriwayatkan oleh Ibnu Lahi’ah dari Abu Al-Aswad, dari Urwah bahwa peristiwa itu terjadi pada Dzulqa’dah tahun enam.
Ya’qub bin Sufyan berkata: telah menceritakan kepada kami Ismail bin Al-Khalil, dari Ali bin Mushir, telah mengabarkan kepadaku Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju Hudaibiyah pada bulan Ramadhan, dan Hudaibiyah terjadi pada bulan Syawal. Ini sangat aneh dari Urwah.
Bukhari dan Muslim keduanya meriwayatkan dari Hudbah, dari Hammam, dari Qatadah bahwa Anas bin Malik mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan umrah empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah kecuali umrah yang bersamaan dengan hajinya: umrah dari Hudaibiyah pada Dzulqa’dah, umrah dari tahun berikutnya pada Dzulqa’dah, umrah dari Ji’ranah pada Dzulqa’dah ketika membagi ghanimah perang Hunain, dan umrah bersamaan dengan hajinya. Ini lafazh Bukhari.
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah pada bulan Ramadhan dan Syawal, dan keluar pada Dzulqa’dah dengan niat umrah tidak bermaksud untuk berperang.
Ibnu Hisyam berkata: Dan beliau mengangkat Numailah bin Abdullah Al-Laitsi untuk memimpin Madinah.
Ibnu Ishaq berkata: Dan beliau menyeru orang-orang Arab dan orang-orang di sekitarnya dari penduduk padang pasir dari bangsa Arab untuk keluar bersamanya, dan beliau khawatir dengan apa yang telah dilakukan Quraisy, bahwa mereka akan menghadangnya dengan peperangan atau menghalang-halanginya dari Baitullah. Maka banyak dari bangsa Arab yang terlambat menyusul beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar bersama orang-orang yang bersamanya dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan orang-orang Arab yang bergabung dengannya, dan beliau membawa hewan kurban, dan berihram untuk umrah, agar manusia merasa aman dari perangnya, dan agar manusia mengetahui bahwa beliau hanya keluar untuk menziarahi Baitullah ini dan mengagungkannya.
Ibnu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri, dari Urwah bin Az-Zubair, dari Al-Miswar bin Makhramah dan Marwan bin Al-Hakam, bahwa keduanya menceritakan kepadanya, mereka berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar pada tahun Hudaibiyah, bermaksud menziarahi Baitullah tidak bermaksud untuk berperang, dan beliau membawa hewan kurban tujuh puluh ekor unta, dan jumlah orang tujuh ratus orang, dan setiap unta untuk sepuluh orang. Jabir bin Abdullah, sebagaimana yang sampai kepadaku, berkata: Kami peserta Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang.
Az-Zuhri berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar, hingga ketika beliau berada di Usfan, Bisyr bin Sufyan Al-Ka’bi menemuinya dan berkata: “Wahai Rasulullah, ini Quraisy telah mendengar tentang perjalananmu, maka mereka keluar membawa anak-anak dan ternak mereka, mereka mengenakan kulit macan, dan mereka telah berkemah di Dzi Thuwa, mereka berjanji kepada Allah bahwa engkau tidak akan pernah memasukinya kepada mereka, dan ini Khalid bin Al-Walid bersama pasukan berkudanya, telah mereka majukan ke Kura’ Al-Ghamim.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Celakalah Quraisy! Sungguh perang telah menghabiskan mereka! Apa salahnya bagi mereka jika mereka membiarkan aku dengan sisa bangsa Arab; jika mereka mengalahkanku maka itulah yang mereka inginkan, dan jika Allah memenangkanku atas mereka maka mereka masuk Islam dalam keadaan lengkap, dan jika mereka tidak melakukan itu, mereka berperang sedang mereka memiliki kekuatan. Apa pendapat Quraisy? Demi Allah, aku tidak akan berhenti berjihad untuk tujuan yang Allah utus aku dengannya hingga Allah memenangkannya atau urat leher ini terputus.” Kemudian beliau bersabda: “Siapa orang yang membawa kami melalui jalan selain jalan mereka yang mereka tempati?”
Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Bakar bahwa seorang laki-laki dari suku Aslam berkata: “Aku wahai Rasulullah.” Maka ia membawa mereka melalui jalan yang sulit dan terjal di antara celah-celah gunung. Ketika mereka keluar darinya, dan hal itu berat bagi kaum muslimin, mereka sampai ke dataran yang rata di ujung lembah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Katakanlah: Kami memohon ampunan kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya.” Maka mereka mengatakannya. Beliau bersabda: “Demi Allah, inilah hithah (kata maaf) yang ditawarkan kepada Bani Israil, tetapi mereka tidak mengatakannya.”
Ibn Syihab berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan orang-orang dan bersabda: “Tempuhlah jalan yang di sebelah kanan.” Yaitu di antara tanaman hamadh (sejenis tumbuhan gurun) di jalan yang membawa mereka ke jalan Tsaniyah al-Marar, turunan Hudaibiyah dari arah bawah Mekah. Ia berkata: Pasukan pun menempuh jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda Quraisy melihat debu pasukan kaum muslimin telah menyimpang dari jalan mereka, mereka pun berlari kembali kepada Quraisy. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar hingga ketika beliau melewati Tsaniyah al-Marar, untanya berbaring. Maka orang-orang berkata: “Untanya mogok.” Maka beliau bersabda: “Ia tidak mogok, dan itu bukanlah tabiatnya, tetapi ia ditahan oleh Dzat yang menahan gajah dari (memasuki) Mekah. Quraisy tidak akan mengajukan kepadaku hari ini suatu rencana yang di dalamnya mereka meminta silaturahmi, melainkan aku akan memberikannya kepada mereka.” Kemudian beliau bersabda kepada orang-orang: “Turunlah.” Dikatakan kepada beliau: Wahai Rasulullah, tidak ada air di lembah ini yang bisa kami singgahi. Maka beliau mengeluarkan sebuah anak panah dari kantong panahnya, lalu memberikannya kepada seorang laki-laki dari sahabatnya. Ia turun bersamanya ke dalam salah satu sumur dari sumur-sumur tersebut, lalu menancapkannya di dasarnya. Maka sumur itu memancarkan air dengan deras, hingga orang-orang mencukupkan diri darinya dengan puas.
Ibn Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku sebagian ahli ilmu, dari orang-orang Aslam, bahwa orang yang turun ke sumur dengan anak panah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah Najiyah bin Jundub, penggembala hewan kurban Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ibn Ishaq berkata: Dan sebagian ahli ilmu mengklaim bahwa al-Bara bin Azib biasa berkata: Akulah yang turun dengan anak panah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka Allah lebih mengetahui mana yang benar. Kemudian Ibn Ishaq memberikan dalil untuk pendapat pertama bahwa seorang gadis dari Anshar datang ke sumur, sedang Najiyah berada di dasarnya menimba air, maka gadis itu berkata:
Wahai penimba air, emberku di hadapanmu… Sungguh aku melihat orang-orang memujimu Mereka menyanjung kebaikan dan memuliakkanmu
Maka ia menjawabnya dengan berkata:
Sungguh gadis Yamani telah mengetahui… Bahwa aku adalah penimba dan namaku Najiyah Dan tikaman yang tajam lagi mematikan… Kutikamkan saat pasukan menyerang
Az-Zuhri berkata dalam haditsnya: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menetap, datanglah Budail bin Warqa bersama beberapa laki-laki dari Khuza’ah. Mereka berbicara kepadanya dan menanyakan apa yang membawanya datang. Maka beliau mengabarkan kepada mereka bahwa beliau tidak datang menginginkan perang, melainkan datang sebagai peziarah ke Baitullah dan mengagungkan kehormatannya. Kemudian beliau berkata kepada mereka seperti apa yang beliau katakan kepada Bisyr bin Sufyan. Mereka kembali kepada Quraisy dan berkata: Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya kalian tergesa-gesa terhadap Muhammad. Sesungguhnya Muhammad tidak datang untuk berperang, melainkan datang untuk berziarah ke Baitullah ini. Namun mereka menuduh dan mengusir mereka seraya berkata: Sekalipun ia datang dan tidak menginginkan perang, demi Allah ia tidak akan memasukinya dengan paksa atas kami selamanya, dan tidak akan diceritakan oleh bangsa Arab tentang hal itu dari kami. Az-Zuhri berkata: Khuza’ah adalah tempat penyimpanan nasihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, baik yang muslim maupun yang musyrik, mereka tidak menyembunyikan darinya sesuatu pun yang terjadi di Mekah. Ia berkata: Kemudian mereka mengutus Mikraz bin Hafs bin al-Akhif, saudara Bani Amir bin Lu’ay. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihatnya datang, beliau bersabda: “Ini orang yang tidak menepati janji.” Ketika ia sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berbicara kepadanya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya seperti apa yang beliau katakan kepada Budail dan teman-temannya. Ia kembali kepada Quraisy dan mengabarkan kepada mereka apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepadanya. Kemudian mereka mengutus al-Hulis bin Alqamah, atau Ibnu Zaban, dan ia pada hari itu adalah pemimpin al-Ahabisy, ia adalah salah satu Bani al-Harits bin Abd Manah bin Kinanah. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihatnya, beliau bersabda: “Sesungguhnya ini dari kaum yang beragama, maka lepaskanlah hewan kurban di hadapannya agar ia melihatnya.” Ketika ia melihat hewan kurban mengalir kepadanya dari lebar lembah dengan kalungnya, telah memakan bulunya karena lamanya ditahan dari tempatnya, ia kembali kepada Quraisy, dan tidak sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, karena mengagungkan apa yang ia lihat. Maka ia berkata kepada mereka demikian. Ia berkata: Mereka berkata kepadanya: Duduklah, kamu hanyalah seorang Arab badui yang tidak memiliki pengetahuan. Ibn Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Bakr bahwa al-Hulis marah karenanya dan berkata: Wahai kaum Quraisy, demi Allah kami tidak bersekutu dengan kalian atas dasar ini, dan tidak mengadakan perjanjian dengan kalian atas dasar ini. Apakah akan dihalangi dari Baitullah orang yang datang mengagungkannya?! Demi Dzat yang jiwa al-Hulis berada di tangan-Nya, sungguh kalian harus membiarkan antara Muhammad dan apa yang ia datangkan untuknya, atau aku akan pergi bersama al-Ahabisy dengan kepergian satu orang. Mereka berkata: Diamlah, tahanlah dirimu dari kami wahai Hulis hingga kami mengambil untuk diri kami apa yang kami ridhai.
Az-Zuhri berkata dalam haditsnya: Kemudian mereka mengutus kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi. Maka ia berkata: Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya aku telah melihat apa yang kalian lakukan terhadap siapa pun yang kalian utus kepada Muhammad ketika ia datang kepada kalian, berupa kekerasan dan ucapan yang kasar. Kalian telah mengetahui bahwa kalian adalah ayah dan aku adalah anak – Urwah adalah putra Sabi’ah binti Abd Syams – dan aku telah mendengar tentang musibah yang menimpa kalian, maka aku mengumpulkan dari kaumku yang mematuhi aku, kemudian aku datang kepada kalian, hingga aku menyokong kalian dengan diriku. Mereka berkata: Kamu benar, kamu tidak tertuduh di sisi kami. Maka ia keluar hingga mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu duduk di hadapan beliau, kemudian berkata: Wahai Muhammad, apakah kamu mengumpulkan orang-orang campuran, kemudian datang membawa mereka kepada keturunanmu untuk memecahkannya dengan mereka? Sesungguhnya Quraisy telah keluar membawa unta-unta mereka beserta anak-anaknya, mereka telah mengenakan kulit harimau, bersumpah kepada Allah, kamu tidak akan memasukinya dengan paksa atas mereka selamanya. Demi Allah, seolah-olah aku melihat orang-orang ini akan melarikan diri darimu besok. Ia berkata: Dan Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu anhu berada di belakang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka ia berkata: Jilatlah kemaluan al-Lat, apakah kami akan melarikan diri darinya?! Ia berkata: Siapa ini wahai Muhammad? Beliau bersabda: “Ini putra Abu Quhafah.” Ia berkata: Adapun demi Allah, seandainya bukan karena kebaikan yang kamu lakukan kepadaku dulu, niscaya aku akan membalasnya, tetapi ini sebagai gantinya. Ia berkata: Kemudian ia mulai menyentuh jenggot Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sementara ia berbicara kepadanya. Ia berkata: Dan al-Mughirah bin Syu’bah berdiri di kepala Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan besi. Ia berkata: Maka ia memukul tangannya, ketika ia menyentuh jenggot Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan berkata: Tahanlah tanganmu dari wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sebelum tanganmu tidak akan sampai kepadanya. Ia berkata: Maka Urwah berkata: Celakalah kamu, alangkah kasarnya dan alangkah buruknya kamu! Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tersenyum. Urwah berkata kepadanya: Siapa ini wahai Muhammad? Beliau bersabda: “Ini putra saudaramu al-Mughirah bin Syu’bah.” Ia berkata: Wahai pengkhianat, bukankah aku yang membersihkan aibmu baru kemarin?!
Ibn Hisyam berkata: Urwah dengan perkataannya ini bermaksud bahwa al-Mughirah sebelum keislamannya membunuh tiga belas laki-laki dari Bani Malik dari Tsaqif. Maka kedua kelompok dari Tsaqif saling bermusuhan, yaitu Bani Malik kerabat orang-orang yang terbunuh, dan al-Ahlaf kerabat al-Mughirah. Maka Urwah membayar diyat orang-orang yang terbunuh sebanyak tiga belas diyat, dan mendamaikan urusan tersebut.
Az-Zuhri berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berbicara dengannya seperti apa yang beliau bicarakan dengan sahabat-sahabatnya, dan mengabarkan kepadanya bahwa beliau tidak datang menginginkan perang. Maka ia berdiri dari sisi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan telah melihat apa yang dilakukan para sahabatnya terhadap beliau: beliau tidak berwudhu melainkan mereka berebut air wudhunya, beliau tidak meludah melainkan mereka berebut ludahnya, tidak jatuh sehelai rambut beliau pun melainkan mereka mengambilnya. Maka ia kembali kepada Quraisy dan berkata: Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya aku telah mendatangi Kisra dalam kerajaannya, dan Kaisar dalam kerajaannya, dan an-Najasyi dalam kerajaannya, dan sesungguhnya demi Allah aku tidak pernah melihat seorang raja di tengah kaumnya seperti Muhammad di tengah sahabat-sahabatnya. Dan sungguh aku telah melihat suatu kaum yang tidak akan menyerahkannya untuk sesuatu pun selamanya, maka tentukan pendapat kalian. Ibn Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku sebagian ahli ilmu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanggil Khirasy bin Umayyah al-Khuza’i, lalu mengutusnya kepada Quraisy di Mekah, dan membawanya dengan unta beliau yang disebut ats-Tsa’lab, untuk menyampaikan kepada pembesar-pembesar mereka tentang apa yang membawa beliau datang. Maka mereka membunuh unta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam itu, dan bermaksud membunuhnya, namun al-Ahabisy mencegah mereka. Maka mereka membiarkannya pergi hingga ia datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Ibn Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku sebagian orang yang aku tidak ragukan kejujurannya, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa Quraisy telah mengutus empat puluh atau lima puluh laki-laki dari mereka, dan memerintahkan mereka untuk berkeliling di perkemahan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam agar dapat menangkap seseorang dari sahabat-sahabatnya. Maka mereka tertangkap dan dibawa kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau memaafkan mereka dan membebaskan mereka, padahal mereka telah melemparkan batu dan anak panah ke perkemahan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kemudian beliau memanggil Umar bin al-Khaththab untuk mengutusnya ke Mekah, agar menyampaikan kepada pembesar-pembesar Quraisy tentang apa yang membawa beliau datang. Maka ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku takut Quraisy terhadap diriku, dan tidak ada di Mekah seorang pun dari Bani Adiy bin Ka’b yang dapat melindungiku. Quraisy telah mengetahui permusuhan aku terhadap mereka dan kekerasanku terhadap mereka. Tetapi aku tunjukkan kepadamu seorang laki-laki yang lebih mulia di sana daripada aku, yaitu Utsman bin Affan. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanggil Utsman bin Affan, lalu mengutusnya kepada Abu Sufyan dan pembesar-pembesar Quraisy, untuk mengabarkan kepada mereka bahwa beliau tidak datang untuk berperang, melainkan datang sebagai peziarah ke Baitullah ini dan mengagungkan kehormatannya. Maka Utsman keluar menuju Mekah. Ia bertemu dengan Aban bin Sa’id bin al-Ash ketika memasuki Mekah, atau sebelum memasukinya. Maka ia membawanya di hadapannya, kemudian memberikan perlindungan kepadanya hingga menyampaikan risalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Utsman pergi hingga mendatangi Abu Sufyan dan pembesar-pembesar Quraisy, lalu menyampaikan kepada mereka dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apa yang beliau utuskan dengannya. Maka mereka berkata kepada Utsman ketika ia menyampaikan risalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada mereka: Jika kamu mau thawaf di Baitullah, maka thawaflah. Ia berkata: Aku tidak akan melakukannya hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam thawaf di sana. Quraisy menahannya di sisi mereka. Maka sampailah berita kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kaum muslimin bahwa Utsman telah dibunuh.
Ibn Ishaq berkata: Maka telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Bakr bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda ketika beliau mendengar bahwa Utsman telah dibunuh: “Kita tidak akan pergi hingga kita berperang melawan kaum itu.” Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyeru untuk berbaiat. Maka itulah Baiat ar-Ridhwan di bawah pohon. Orang-orang biasa berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membaiat mereka untuk mati. Dan Jabir bin Abdullah biasa berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak membaiat kami untuk mati, tetapi membaiat kami untuk tidak lari. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membaiat orang-orang, dan tidak ada seorang pun dari kaum muslimin yang hadir yang tidak ikut berbaiat kecuali al-Jadd bin Qais, saudara Bani Salamah. Jabir bin Abdullah biasa berkata: Demi Allah, seolah-olah aku melihatnya menempel di ketiak untanya, bersembunyi di sana untuk menghindari orang-orang. Kemudian datanglah kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa berita tentang Utsman itu tidak benar.
Ibn Hisyam berkata: Maka Waki’ menyebutkan dari Ismail bin Abi Khalid, dari asy-Sya’bi bahwa orang pertama yang berbaiat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam Baiat ar-Ridhwan adalah Abu Sinan al-Asadi.
Ibn Hisyam berkata: Dan telah menceritakan kepadaku orang yang aku percayai, dari orang yang menceritakan kepadanya dengan sanad darinya, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membaiatkan untuk Utsman, lalu memukul salah satu tangannya pada tangan yang lain. Hadits ini yang disebutkan oleh Ibnu Hisyam dengan sanad ini adalah lemah, namun tetap ada dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim).
Ibn Ishaq berkata: Az-Zuhri berkata: Kemudian Quraisy mengutus Suhail bin Amr, saudara Bani Amir bin Lu’ay, kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Mereka berkata: Datangilah Muhammad dan damaikanlah dia, dan jangan ada dalam perdamaiannya kecuali ia kembali dari kami di tahun ini, karena demi Allah bangsa Arab tidak akan membicarakan bahwa ia memasukinya dengan paksa selamanya. Maka Suhail bin Amr mendatanginya. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihatnya datang, beliau bersabda: “Kaum itu menginginkan perdamaian ketika mereka mengutus laki-laki ini.” Ketika Suhail sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ia berbicara dan memanjangkan pembicaraan, saling bertukar pendapat, kemudian terjadilah perdamaian di antara keduanya. Ketika urusan telah selesai dan tidak tersisa kecuali penulisan, Umar bangkit dan mendatangi Abu Bakar, lalu berkata: Wahai Abu Bakar, bukankah dia Rasulullah?! Ia berkata: Ya. Ia berkata: Bukankah kita kaum muslimin?! Ia berkata: Ya. Ia berkata: Bukankah mereka kaum musyrikin?! Ia berkata: Ya. Ia berkata: Mengapa kita memberikan kehinaan dalam agama kita?! Abu Bakar berkata: Wahai Umar, berpegang teguhlah pada pelananya, karena sesungguhnya aku bersaksi bahwa dia adalah Rasulullah. Umar berkata: Dan aku pun bersaksi bahwa dia adalah Rasulullah. Kemudian ia mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berkata: Wahai Rasulullah, bukankah engkau Rasulullah?! Beliau bersabda: “Ya.” Ia berkata: Bukankah kita kaum muslimin?! Beliau bersabda: “Ya.” Ia berkata: Bukankah mereka kaum musyrikin?! Beliau bersabda: “Ya.” Ia berkata: Mengapa kita memberikan kehinaan dalam agama kita?! Beliau bersabda: “Aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, aku tidak akan menyelisihi perintah-Nya dan Dia tidak akan menyia-nyiakanku.” Umar radhiyallahu anhu biasa berkata: Aku tidak henti berpuasa, bersedekah, shalat, dan memerdekakan budak, dari apa yang aku perbuat pada hari itu, karena takut akan ucapanku yang aku ucapkan pada hari itu, hingga aku berharap hal itu menjadi kebaikan. Ia berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanggil Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu dan bersabda: “Tulislah: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Ia berkata: Maka Suhail berkata: Aku tidak mengenal ini, tetapi tulislah: Dengan nama-Mu ya Allah. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tulislah: Dengan nama-Mu ya Allah.” Maka ia menulisnya. Kemudian beliau bersabda: “Tulislah: Ini adalah apa yang didamaikan olehnya Muhammad Rasulullah dengan Suhail bin Amr.” Ia berkata: Maka Suhail berkata: Seandainya aku bersaksi bahwa kamu adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, tetapi tulislah namamu dan nama ayahmu. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tulislah: Ini adalah apa yang didamaikan olehnya Muhammad bin Abdullah dengan Suhail bin Amr”; mereka berdamai untuk menghentikan perang dari manusia selama sepuluh tahun, di dalamnya manusia aman, dan sebagian dari mereka menahan diri dari sebagian yang lain, dengan syarat bahwa barangsiapa yang datang kepada Muhammad dari Quraisy tanpa izin walinya akan dikembalikan kepada mereka, dan barangsiapa yang datang kepada Quraisy dari orang yang bersama Muhammad tidak akan dikembalikan kepadanya, dan bahwa di antara kami ada wadah yang terjaga, dan bahwa tidak ada penjarahan dan tidak ada pengkhianatan, dan bahwa barangsiapa yang ingin masuk dalam perjanjian Muhammad dan janji setianya boleh memasukinya, dan barangsiapa yang ingin masuk dalam perjanjian Quraisy dan janji setia mereka boleh memasukinya – maka Khuza’ah melompat dan berkata: Kami dalam perjanjian Muhammad dan janji setianya. Dan Bani Bakr melompat dan berkata: Kami dalam perjanjian Quraisy dan janji setia mereka – dan bahwa kamu kembali di tahun ini, tidak memasuki Mekah ke atas kami, dan bahwa ketika tahun depan tiba kami keluar untukmu, lalu kamu memasukinya bersama sahabat-sahabatmu, dan tinggal di dalamnya selama tiga hari, dengan membawa senjata pengendara; yaitu pedang-pedang dalam sarungnya, tidak memasukinya dengan selain itu. Ia berkata: Sementara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang menulis perjanjian, beliau dan Suhail bin Amr, tiba-tiba datanglah Abu Jandal bin Suhail bin Amr berjalan terseret dalam belenggu, telah melarikan diri kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,
Dan sesungguhnya para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah berangkat dalam keadaan tidak meragukan kemenangan, karena mimpi yang dilihat oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka ketika mereka melihat apa yang mereka lihat berupa perdamaian dan kembali pulang, dan apa yang ditanggung oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam dirinya, maka menimpailah kaum muslimin suatu perkara yang besar, hingga mereka hampir binasa. Ketika Suhail melihat Abu Jandal, ia berdiri menghampirinya lalu memukul wajahnya, dan memegang kerah bajunya, seraya berkata: Wahai Muhammad, sungguh telah selesai perjanjian antara aku dan engkau sebelum orang ini datang kepadamu. Rasulullah bersabda: “Engkau benar.” Lalu Suhail menarik-narik kerah bajunya dan menyeretnya, yaitu untuk mengembalikannya kepada Quraisy. Dan Abu Jandal berteriak dengan suara sekeras-kerasnya: Wahai kaum muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada kaum musyrikin yang akan memfitnah aku dalam agamaku?! Maka hal itu menambah penderitaan orang-orang. Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wahai Abu Jandal, bersabarlah dan mengharap pahala, sesungguhnya Allah akan menjadikan bagimu dan bagi orang-orang yang tertindas bersamamu suatu kelapangan dan jalan keluar. Sesungguhnya kami telah mengadakan perjanjian perdamaian antara kami dan kaum itu, dan kami memberikan kepada mereka janji dan mereka memberikan kepada kami perjanjian Allah, dan sesungguhnya kami tidak akan mengkhianati mereka.” Perawi berkata: Maka berdirilah Umar bin al-Khaththab bersama Abu Jandal berjalan di sampingnya sambil berkata: Bersabarlah wahai Abu Jandal, sesungguhnya mereka hanyalah kaum musyrikin, dan sesungguhnya darah salah seorang dari mereka adalah darah anjing. Perawi berkata: Dan ia mendekatkan hulu pedang kepadanya. Perawi berkata: Umar berkata: Aku berharap agar ia mengambil pedang lalu membunuh ayahnya. Perawi berkata: Namun orang itu merasa sayang kepada ayahnya, dan perjanjian itu dilaksanakan. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selesai dari penulisan perjanjian, beliau mempersaksikan perdamaian itu beberapa orang dari kaum muslimin dan beberapa orang dari kaum musyrikin; Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin al-Khaththab, Abdurrahman bin Auf, Abdullah bin Suhail bin Amr, Sa’d bin Abi Waqqash, Mahmud bin Maslamah, Mikraz bin Hafsh – dan ia pada hari itu masih musyrik – dan Ali bin Abi Thalib, dan dialah yang menulis, dan ia adalah penulis lembaran perjanjian itu.
Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkemah di tanah halal, dan ia shalat di tanah haram. Ketika selesai dari perdamaian, ia berdiri menuju hewan kurbannnya lalu menyembelihnya, kemudian ia duduk dan mencukur rambutnya. Dan yang mencukur rambutnya pada hari itu adalah Khirasy bin Umayyah bin al-Fadhl al-Khuza’i. Ketika orang-orang melihat bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyembelih dan mencukur, maka merekapun bergegas menyembelih dan mencukur.
Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abi Najih menceritakan kepadaku, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas ia berkata: Ada orang-orang yang mencukur pada hari Hudaibiyah dan ada yang memendekkan rambutnya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur.” Mereka berkata: Dan orang-orang yang memendekkan wahai Rasulullah? Beliau bersabda: “Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur.” Mereka berkata: Dan orang-orang yang memendekkan wahai Rasulullah? Beliau bersabda: “Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur.” Mereka berkata: Dan orang-orang yang memendekkan wahai Rasulullah? Beliau bersabda: “Dan orang-orang yang memendekkan.” Mereka berkata: Wahai Rasulullah, mengapa engkau lebih menekankan doa rahmat untuk orang-orang yang mencukur daripada orang-orang yang memendekkan? Beliau bersabda: “Mereka tidak ragu-ragu.”
Dan Abdullah bin Abi Najih berkata: Mujahid menceritakan kepadaku, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyumbangkan pada tahun Hudaibiyah – dalam hewan kurbannya – seekor unta milik Abu Jahal, di kepalanya ada cincin perak, untuk membuat marah kaum musyrikin dengan hal itu. Inilah uraian Muhammad bin Ishaq, rahimahullah, untuk kisah ini. Dan dalam uraian al-Bukhari – sebagaimana akan datang – ada perbedaan dalam beberapa tempat dengan uraian ini, sebagaimana akan engkau lihat insya Allah ta’ala, dan kepada-Nya lah kepercayaan. Dan kami akan menyebutkannya secara lengkap, dan akan menyebutkan apa yang ada dalam hadits-hadits shahih dan hasan yang menjadi saksi di setiap tempat sesuai dengan tempatnya, insya Allah ta’ala, dan kepada-Nya lah sandaran, dan Dia lah Yang dimintai pertolongan.
Al-Bukhari berkata: Khalid bin Makhlad menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Bilal menceritakan kepada kami, Shalih bin Kaisan menceritakan kepada kami, dari Ubaidullah bin Abdullah, dari Zaid bin Khalid ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah, lalu kami terkena hujan pada suatu malam. Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat subuh bersama kami, kemudian menghadap kepada kami dan bersabda: “Tahukah kalian apa yang dikatakan oleh Rabb kalian?” Kami berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Maka beliau bersabda: “Allah ta’ala berfirman: Di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir kepada-Ku. Adapun orang yang berkata: Kami mendapat hujan dengan rahmat Allah, dan dengan rezeki Allah, dan dengan karunia Allah, maka ia adalah orang yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang. Adapun orang yang berkata: Kami mendapat hujan karena bintang ini dan itu, maka ia adalah orang yang beriman kepada bintang dan kafir kepada-Ku.” Dan demikianlah diriwayatkan di beberapa tempat dalam kitab Shahih-nya dan oleh Muslim dari berbagai jalan. Dan telah diriwayatkan dari az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah, dari Abu Hurairah. Dan al-Bukhari berkata: Ubaidullah bin Musa menceritakan kepada kami, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari al-Bara’ ia berkata: Kalian menganggap kemenangan adalah penaklukan Makkah, dan memang penaklukan Makkah adalah kemenangan, sedangkan kami menganggap kemenangan adalah bai’atur ridhwan pada hari Hudaibiyah. Kami bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam berjumlah seribu empat ratus orang, dan Hudaibiyah adalah sebuah sumur, maka kami menimba airnya hingga tidak tersisa setitik pun di dalamnya. Maka hal itu sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu beliau mendatanginya dan duduk di tepinya, kemudian meminta bejana air lalu berwudhu, kemudian berkumur dan berdoa, kemudian menuangkannya ke dalam sumur, lalu kami meninggalkannya tidak lama, kemudian sumur itu memberikan air kepada kami sesuka kami, baik kami maupun kendaraan kami. Hanya diriwayatkan oleh al-Bukhari.
Dan Ibnu Ishaq berkata: Dalam firman-Nya ta’ala: Maka Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat (al-Fath: 27). Yaitu perdamaian Hudaibiyah.
Az-Zuhri berkata: Tidak ada kemenangan dalam Islam sebelumnya yang lebih besar darinya. Sesungguhnya dahulu hanya ada peperangan ketika orang-orang bertemu. Ketika terjadi gencatan senjata, perang meletakkan bebannya, dan semua orang saling merasa aman satu sama lain, lalu mereka bertemu dan saling berbicara dan berdiskusi. Maka tidak ada seorangpun yang diajak bicara tentang Islam – yang berakal – kecuali ia masuk ke dalamnya. Dan sungguh telah masuk Islam dalam dua tahun itu seperti atau lebih banyak dari yang telah masuk Islam sebelum itu. Ibnu Hisyam berkata: Dan dalil atas apa yang dikatakan az-Zuhri adalah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar menuju Hudaibiyah dengan seribu empat ratus orang menurut perkataan Jabir, kemudian beliau keluar pada tahun penaklukan Makkah setelah itu dua tahun dengan sepuluh ribu orang.
Dan al-Bukhari berkata: Yusuf bin Isa menceritakan kepada kami, Ibnu Fudlail menceritakan kepada kami, Hushain menceritakan kepada kami, dari Salim, dari Jabir, ia berkata: Orang-orang merasa haus pada hari Hudaibiyah, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki sebuah bejana air di hadapannya, lalu beliau berwudhu darinya, kemudian orang-orang mendatanginya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ada apa dengan kalian?” Mereka berkata: Wahai Rasulullah, tidak ada air yang kami miliki untuk berwudhu dan minum kecuali apa yang ada di bejana airmu. Perawi berkata: Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam meletakkan tangannya di dalam bejana air itu, lalu air mulai memancar dari sela-sela jari-jarinya seperti mata air. Perawi berkata: Maka kami minum dan berwudhu. Kami bertanya kepada Jabir: Berapa jumlah kalian pada hari itu? Ia berkata: Seandainya kami seratus ribu pasti cukup bagi kami, kami berjumlah seribu lima ratus orang.
Dan telah diriwayatkan oleh al-Bukhari juga, dan Muslim dari berbagai jalan, dari Hushain, dari Salim bin Abi al-Ja’d, dari Jabir, dengannya.
Dan al-Bukhari berkata: Ash-Shalt bin Muhammad menceritakan kepada kami, Yazid bin Zurai’ menceritakan kepada kami, dari Sa’id, dari Qatadah, aku berkata kepada Sa’id bin al-Musayyab: Sampai kepadaku bahwa Jabir bin Abdullah berkata: Mereka berjumlah seribu empat ratus. Maka Sa’id berkata kepadaku: Jabir menceritakan kepadaku: Mereka berjumlah seribu lima ratus orang, yang membaiat Nabi shallallahu alaihi wasallam pada hari Hudaibiyah. Abu Dawud mengikutinya: Qarrah menceritakan kepada kami, dari Qatadah. Hanya diriwayatkan oleh al-Bukhari.
Kemudian al-Bukhari berkata: Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Amr berkata: Aku mendengar Jabir, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada kami pada hari Hudaibiyah: “Kalian adalah sebaik-baik penduduk bumi.” Dan kami berjumlah seribu empat ratus orang. Dan seandainya aku dapat melihat hari ini, niscaya aku akan menunjukkan kepada kalian tempat pohon itu. Dan telah diriwayatkan oleh al-Bukhari juga, dan Muslim dari berbagai jalan, dari Sufyan bin Uyainah dengannya. Dan demikian pula diriwayatkan oleh al-Laits bin Sa’d, dari Abu az-Zubair, dari Jabir: Bahwa seorang budak Hathib datang mengadukannya lalu berkata: Wahai Rasulullah, sungguh Hathib akan masuk neraka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Engkau berdusta, ia tidak akan masuk neraka, karena ia telah mengikuti Badar dan Hudaibiyah.” Diriwayatkan oleh Muslim.
Dan pada Muslim juga dari jalan Ibnu Juraij, Abu az-Zubair mengabarkan kepadaku, bahwa ia mendengar Jabir berkata: Ummu Mubashshir mengabarkan kepadaku bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda di sisi Hafshah: “Tidak akan masuk neraka seorangpun, insya Allah, dari para sahabat pohon, yang membaiat di bawahnya.” Maka Hafshah berkata: Tidak wahai Rasulullah. Lalu beliau membentak dia, maka Hafshah berkata: Dan tidak ada seorangpun di antara kamu melainkan akan memasukinya (Maryam: 71). Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sungguh Allah ta’ala telah berfirman: Kemudian Kami selamatkan orang-orang yang bertakwa dan Kami biarkan orang-orang yang zalim di dalamnya (dalam keadaan) berlutut“ (Maryam: 72).
Al-Bukhari berkata: Dan Ubaidullah bin Mu’adz berkata: Ayahku menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, dari Amr bin Murrah, Abdullah bin Abi Aufa menceritakan kepadaku ia berkata: Para sahabat pohon berjumlah seribu tiga ratus orang, dan suku Aslam adalah seperdelapan dari kaum Muhajirin. Muhammad bin Basysyar mengikutinya, Abu Dawud menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami. Demikianlah diriwayatkan oleh al-Bukhari secara mu’allaq, dari Ubaidullah. Dan telah diriwayatkan oleh Muslim, dari Ubaidullah bin Mu’adz, dari ayahnya, dari Syu’bah, dan dari Muhammad bin al-Mutsanna, dari Abu Dawud, dari Ishaq bin Ibrahim, dari an-Nadhr bin Syumail, keduanya dari Syu’bah, dengannya.
Kemudian al-Bukhari berkata: Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari az-Zuhri, dari Urwah, dari Marwan dan al-Miswar bin Makhramah keduanya berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam keluar pada tahun Hudaibiyah dengan antara sepuluh hingga sembilan belas ratus dari para sahabatnya. Ketika beliau berada di Dzul Hulaifah, beliau mengalungkan kalung pada hewan kurban, dan menandainya, dan berihram dari sana. Hanya diriwayatkan oleh al-Bukhari. Dan akan datang uraian ini secara lengkap.
Dan maksudnya bahwa semua riwayat ini semuanya berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Ibnu Ishaq, bahwa para sahabat Hudaibiyah berjumlah tujuh ratus orang. Dan wallahu a’lam, ia hanya mengatakan itu berdasarkan pemahamannya sendiri, karena hewan kurban berjumlah tujuh puluh ekor, dan setiap ekor untuk sepuluh orang, menurut pilihannya, maka yang berihram berjumlah tujuh ratus orang. Dan tidak harus semuanya berkurban, dan tidak harus semuanya berihram juga. Karena telah tetap bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus sekelompok dari mereka, di antaranya Abu Qatadah, dan Abu Qatadah tidak berihram hingga ia membunuh keledai liar itu, lalu ia dan para sahabatnya makan darinya, dan mereka membawa darinya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di tengah jalan. Maka beliau bersabda: “Apakah ada di antara kalian yang menyuruhnya untuk menyerangnya, atau mengisyaratkan kepadanya?” Mereka berkata: Tidak. Beliau bersabda: “Maka makanlah apa yang tersisa dari dagingnya.” Dan al-Bukhari telah berkata: Sa’id bin ar-Rabi’ menceritakan kepada kami, Ali bin al-Mubarak menceritakan kepada kami, dari Yahya, dari Abdullah bin Abi Qatadah, bahwa ayahnya menceritakan kepadanya ia berkata: Kami berangkat bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah, lalu para sahabatnya berihram sedangkan aku tidak berihram.
Dan al-Bukhari berkata: Muhammad bin Rafi’ menceritakan kepada kami, Syababah bin Sawar al-Fazari menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari Sa’id bin al-Musayyab, dari ayahnya ia berkata: Sungguh aku telah melihat pohon itu, kemudian aku mendatanginya setelah itu lalu aku tidak mengenalinya.
Musa menceritakan kepada kami, Abu Awanah menceritakan kepada kami, Thariq menceritakan kepada kami, dari Sa’id bin al-Musayyab, dari ayahnya bahwa ia termasuk orang yang membaiat di bawah pohon, lalu kami kembali kepadanya pada tahun berikutnya, maka pohon itu tidak kami ketahui tempatnya.
Dan al-Bukhari juga berkata: Mahmud menceritakan kepada kami, Ubaidullah menceritakan kepada kami, dari Israil, dari Thariq bin Abdurrahman, ia berkata: Aku berangkat untuk haji, lalu aku melewati sekelompok orang yang sedang shalat. Aku berkata: Masjid apa ini? Mereka berkata: Ini adalah pohon, tempat Nabi shallallahu alaihi wasallam membaiat bai’atur ridhwan. Maka aku menemui Sa’id bin al-Musayyab lalu mengabarkan kepadanya. Maka Sa’id berkata: Ayahku menceritakan kepadaku bahwa ia termasuk orang yang membaiat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di bawah pohon. Ia berkata: Ketika tahun berikutnya kami lupa pohon itu dan kami tidak mampu menemukannya. Kemudian Sa’id berkata: Sesungguhnya para sahabat Muhammad shallallahu alaihi wasallam tidak mengetahuinya sedangkan kalian mengetahuinya?! Maka kalian lebih tahu!. Dan diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari hadits ats-Tsauri, Abu Awanah dan Syababah, dari Thariq.
Dan al-Bukhari berkata: Isma’il menceritakan kepada kami, saudaraku menceritakan kepadaku, dari Sulaiman, dari Amr bin Yahya, dari Abbad bin Tamim ia berkata: Ketika terjadi hari al-Harrah dan orang-orang membaiat Abdullah bin Handzalah, maka Ibnu Zaid berkata: Untuk apa Ibnu Handzalah membaiat orang-orang? Dikatakan kepadanya: Untuk mati. Maka ia berkata: Aku tidak akan membaiat untuk hal itu kepada siapapun setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan ia telah menghadiri Hudaibiyah bersamanya. Dan telah diriwayatkan oleh al-Bukhari juga, dan Muslim dari berbagai jalan, dari Amr bin Yahya, dengannya.
Dan al-Bukhari berkata: Qutaibah bin Sa’id menceritakan kepada kami, Hatim menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Abi Ubaid ia berkata: Aku berkata kepada Salamah bin al-Akwa’: Untuk apa kalian membaiat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Hudaibiyah? Ia berkata: Untuk mati. Dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Yazid bin Abi Ubaid.
Dan dalam Shahih Muslim dari Salamah bahwa ia berbai’at tiga kali; di awal orang-orang, tengah mereka, dan akhir mereka. Dan dalam Shahih Muslim dari Ma’qil bin Yasar bahwa ia memegang cabang-cabang pohon dari wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau membai’at orang-orang. Dan orang pertama yang berbai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari itu adalah Abu Sinan, yaitu Wahb bin Muhshinn, saudara Ukaasyah bin Muhshinn, dan ada yang mengatakan: Sinan bin Abi Sinan.
Dan Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepadaku Syuja’ bin Al-Walid, ia mendengar An-Nadhr bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Shakhr bin Ar-Rabi’, dari Nafi’ ia berkata: Sesungguhnya orang-orang membicarakan bahwa Ibnu Umar masuk Islam sebelum Umar, tetapi tidak demikian, akan tetapi Umar pada hari Hudaibiyah mengutus Abdullah ke kuda miliknya, yang berada di tempat seorang laki-laki dari kaum Anshar, agar ia mendatangkannya untuk ia gunakan berperang, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang membai’at di bawah pohon dan Umar tidak mengetahui hal tersebut, lalu Abdullah berbai’at, kemudian ia pergi ke kuda, lalu ia datang dengannya kepada Umar, sedang Umar sedang bersiap-siap untuk perang, lalu ia mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang membai’at di bawah pohon. Ia berkata: lalu ia berangkat dan pergi bersamanya hingga ia berbai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan inilah yang dibicarakan orang-orang bahwa Ibnu Umar masuk Islam sebelum Umar.
Dan Hisyam bin Ammar berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Umar bin Muhammad Al-Umari, telah mengabarkan kepadaku Nafi’, dari Ibnu Umar bahwa orang-orang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Hudaibiyah bertebaran di naungan pohon-pohon, tiba-tiba orang-orang mengelilingi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata: Wahai Abdullah, lihatlah apa urusan orang-orang yang telah mengelilingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Lalu ia mendapati mereka sedang berbai’at, maka ia pun berbai’at kemudian kembali kepada Umar, lalu ia keluar dan berbai’at. Al-Bukhari menyendiri dengan riwayat ini dari kedua jalan ini.
Penyebutan Riwayat Al-Bukhari tentang Umrah Hudaibiyah
Ia berkata dalam Kitab Al-Maghazi: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Sufyan, aku mendengar Az-Zuhri ketika ia menceritakan hadits ini, aku hafal sebagiannya, dan Ma’mar menguatkan aku, dari Urwah bin Az-Zubair, dari Al-Miswar bin Makhramah dan Marwan bin Al-Hakam, salah satu dari mereka menambahkan atas yang lain, keduanya berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Hudaibiyah dengan sekitar lebih dari sepuluh ratus dari para sahabatnya, ketika ia tiba di Dzul Hulaifah ia mengalungkan hewan kurban dan memberi tanda padanya, dan berihram dari sana untuk umrah, dan mengutus mata-mata untuknya dari suku Khuza’ah, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan hingga ketika berada di Ghadir Al-Asythat mata-matanya datang kepadanya, ia berkata: Sesungguhnya kaum Quraisy telah mengumpulkan pasukan untukmu, dan mereka telah mengumpulkan Al-Ahabisy untukmu, dan mereka akan memerangimu dan menghalangimu dari Baitullah dan mencegahmu. Maka ia berkata: “Berilah aku saran wahai sekalian manusia, apakah kalian melihat jika aku condong ke arah keluarga dan anak-anak orang-orang yang ingin menghalangi kami dari Baitullah ini? Jika mereka mendatangi kami, maka Allah telah memutuskan seorang mata-mata dari kaum musyrikin dan jika tidak kami biarkan mereka dalam kerugian.” Abu Bakar berkata: Wahai Rasulullah, engkau keluar dengan sengaja menuju Baitullah ini tidak ingin membunuh seorang pun dan tidak berperang dengan seorang pun, maka menghadaplah kepadanya, maka siapa yang menghalangi kami darinya kami perangi. Ia berkata: “Berjalanlah dengan nama Allah.” Demikianlah ia meriwayatkannya di sini dan berhenti serta tidak menambahkan sesuatu pun atas ini.
Dan ia berkata dalam Kitab Asy-Syahadat: telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah mengabarkan kepada kami Ma’mar, telah mengabarkan kepadaku Az-Zuhri, telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Az-Zubair, dari Al-Miswar bin Makhramah dan Marwan bin Al-Hakam, setiap dari mereka membenarkan hadits temannya, keduanya berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada masa Hudaibiyah, hingga ketika mereka berada di sebagian jalan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya Khalid bin Al-Walid di Al-Ghamim, dalam pasukan kuda kaum Quraisy sebagai pasukan pengintai, maka ambillah arah kanan.” Demi Allah, Khalid tidak merasakan keberadaan mereka hingga tiba-tiba mereka berada di debu pasukan, lalu ia berangkat berkuda memberi peringatan kepada kaum Quraisy, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan hingga ketika berada di bukit yang mereka turun darinya, untanya bersimpuh, lalu orang-orang berkata: Hal hal. Tetapi ia tetap bersikukuh, maka mereka berkata: Al-Qashwa telah keras kepala, Al-Qashwa telah keras kepala. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Al-Qashwa tidak keras kepala, dan itu bukan tabiatnya, tetapi ia ditahan oleh penahan gajah.” Kemudian ia berkata: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, mereka tidak meminta kepadaku suatu rancangan yang mereka mengagungkan padanya kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku akan memberikannya kepada mereka.” Kemudian ia mendorongnya lalu ia melompat, lalu ia menjauh dari mereka hingga turun di ujung Hudaibiyah, di sebuah sumur sedikit airnya yang orang-orang meminumnya sedikit demi sedikit, maka tidak lama orang-orang menimba hingga kering, dan diadukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kehausan, maka ia mencabut sebuah anak panah dari tempat anak panahnya, kemudian memerintahkan mereka agar meletakkannya di dalamnya, demi Allah, air itu terus mengalir untuk mereka hingga mereka puas darinya. Sementara mereka seperti itu, tiba-tiba datang Budail bin Warqa’ Al-Khuza’i, dalam beberapa orang dari kaumnya dari suku Khuza’ah – dan mereka adalah orang-orang terpercaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari penduduk Tihamah – lalu ia berkata: Sesungguhnya aku meninggalkan Ka’b bin Luay, dan Amir bin Luay turun di sumber-sumber air Hudaibiyah, bersama mereka Al-Awdz Al-Mathafil dan mereka akan memerangimu dan menghalangimu dari Baitullah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya kami tidak datang untuk memerangi seorang pun, tetapi kami datang untuk berumrah, dan sesungguhnya kaum Quraisy telah dilemahkan perang dan dirugikan karenanya, jika mereka mau aku perpanjang gencatan senjata dengan mereka suatu masa, dan mereka lepaskan antara aku dan orang-orang, jika aku menang, maka jika mereka mau masuk ke dalam apa yang dimasuki orang-orang maka mereka lakukan, dan jika tidak maka mereka telah beristirahat, dan jika mereka menolak, maka demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya sungguh aku akan memerangi mereka atas urusanku ini hingga leherku putus, dan sungguh perintah Allah akan terlaksana.” Budail berkata: Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang engkau katakan. Maka ia berangkat hingga mendatangi kaum Quraisy, lalu ia berkata: Sesungguhnya kami telah datang kepada kalian dari sisi orang ini, dan kami mendengarnya mengatakan suatu ucapan, jika kalian mau agar kami sampaikan kepadamu kami lakukan. Maka orang-orang bodoh dari mereka berkata: Tidak ada keperluan bagi kami agar engkau mengabarkan kepada kami tentang sesuatu darinya. Dan orang-orang berakal dari mereka berkata: Sampaikanlah apa yang engkau dengar ia katakan. Ia berkata: Aku mendengarnya mengatakan begini dan begini lalu ia ceritakan kepada mereka apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Urwah bin Mas’ud berdiri dan berkata: Wahai kaumku, bukankah kalian sebagai ayah? Mereka berkata: Ya. Ia berkata: Atau bukankah aku sebagai anak? Mereka berkata: Ya. Ia berkata: Apakah kalian menuduhku? Mereka berkata: Tidak. Ia berkata: Bukankah kalian mengetahui bahwa aku meminta bantuan penduduk Ukaz, ketika mereka mengecewakan aku, aku datang kepada kalian dengan keluargaku dan anakku dan orang yang menaatiku? Mereka berkata: Ya. Ia berkata: Maka sesungguhnya orang ini telah menawarkan kepada kalian suatu rancangan yang baik, terimalah dan biarkan aku mendatanginya. Mereka berkata: Datangilah. Lalu ia mendatanginya, maka ia mulai berbicara dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kurang lebih seperti ucapannya kepada Budail, maka Urwah berkata pada saat itu: Wahai Muhammad, bagaimana pendapatmu jika engkau memusnahkan urusan kaummu, apakah engkau pernah mendengar tentang seseorang dari orang Arab yang memusnahkan keluarganya sebelummu? Dan jika yang lain, maka sesungguhnya aku demi Allah tidak melihat wajah-wajah, dan sesungguhnya aku melihat orang-orang campuran yang pantas untuk melarikan diri dan meninggalkanmu. Maka Abu Bakar berkata kepadanya: Jilatilah kemaluan Al-Lat, apakah kami melarikan diri darinya dan meninggalkannya? Ia berkata: Siapa itu? Mereka berkata: Abu Bakar. Ia berkata: Adapun demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya bukan karena kebaikan yang pernah engkau berikan kepadaku yang belum aku balas kepadamu, sungguh aku akan membalas engkau. Ia berkata: Dan ia terus berbicara dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setiap kali ia berbicara ia memegang janggutnya, dan Al-Mughirah bin Syu’bah berdiri di atas kepala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bersamanya pedang dan padanya tutup kepala besi, setiap kali Urwah mengarahkan tangannya ke janggut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ia memukul tangannya dengan sarung pedang, dan berkata kepadanya: Jauhkan tanganmu dari janggut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Urwah mengangkat kepalanya dan berkata: Siapa ini? Mereka berkata: Al-Mughirah bin Syu’bah. Maka ia berkata: Wahai pengkhianat, bukankah aku berusaha dalam pengkhianatanmu? Dan adalah Al-Mughirah bin Syu’bah menemani suatu kaum di masa jahiliyah lalu ia membunuh mereka dan mengambil harta mereka, kemudian ia datang dan masuk Islam, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Adapun Islam maka aku terima, dan adapun harta maka aku tidak ada sangkut pautnya dengan itu.” Kemudian sesungguhnya Urwah mulai mengamati para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan matanya, ia berkata: Demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meludah kecuali jatuh di telapak tangan seorang laki-laki dari mereka, lalu ia mengusapkannya pada wajah dan kulitnya, dan jika ia memerintahkan mereka, mereka segera melaksanakan perintahnya, dan jika ia berwudhu mereka hampir saling berebut air wudhunya, dan jika ia berbicara mereka merendahkan suara mereka di sisinya, dan mereka tidak menatap lama kepadanya sebagai bentuk pengagungan kepadanya. Maka Urwah kembali kepada teman-temannya lalu berkata: Wahai kaumku, demi Allah sungguh aku telah menghadap kepada raja-raja; aku menghadap kepada Kaisar dan Kisra dan Najasyi, demi Allah aku tidak pernah melihat seorang raja pun yang diagungkan para sahabatnya sebagaimana para sahabat Muhammad mengagungkan Muhammad, demi Allah ia tidak meludah kecuali jatuh di telapak tangan seorang laki-laki dari mereka lalu ia mengusapkannya pada wajah dan kulitnya, dan jika ia memerintahkan mereka, mereka segera melaksanakan perintahnya, dan jika ia berwudhu mereka hampir saling berebut air wudhunya, dan jika ia berbicara mereka merendahkan suara mereka di sisinya, dan mereka tidak menatap lama kepadanya sebagai bentuk pengagungan kepadanya, dan sesungguhnya ia telah menawarkan kepada kalian suatu rancangan yang baik maka terimalah. Lalu seorang laki-laki dari Bani Kinanah berkata: Biarkan aku mendatanginya. Mereka berkata: Datangilah. Ketika ia mengawasi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Ini si fulan, dan ia dari kaum yang mengagungkan hewan kurban maka kirimkan hewan kurban itu kepadanya.” Maka dikirimkan kepadanya, dan orang-orang menyambutnya sambil bertalbiyah, ketika ia melihat hal itu ia berkata: Mahasuci Allah! Tidak pantas orang-orang ini dihalangi dari Baitullah. Ketika ia kembali kepada teman-temannya ia berkata: Aku melihat hewan kurban telah dikalungkan dan diberi tanda, maka aku tidak melihat bahwa mereka dihalangi dari Baitullah. Maka seorang laki-laki dari mereka yang bernama Mikraz bin Hafsh berdiri. Lalu ia berkata: Biarkan aku mendatanginya. Mereka berkata: Datangilah. Ketika ia mengawasi mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Ini Mikraz, dan ia seorang laki-laki yang jahat.” Lalu ia mulai berbicara dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara ia berbicara dengannya tiba-tiba datang Suhail bin Amr.
Ma’mar berkata: lalu telah mengabarkan kepadaku Ayyub, dari Ikrimah bahwa ketika Suhail bin Amr datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sungguh telah dimudahkan bagi kalian dari urusan kalian.” Ma’mar berkata: Az-Zuhri berkata dalam haditsnya: Lalu Suhail datang dan berkata: Mari kita tulis antara kami dan kalian suatu perjanjian. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil penulis, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tulis dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” Maka Suhail berkata: Adapun Ar-Rahman, maka demi Allah aku tidak tahu apa itu, tetapi tulis dengan nama-Mu ya Allah, sebagaimana engkau biasa menulis. Maka kaum muslimin berkata: Demi Allah kami tidak akan menulisnya kecuali dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tulis dengan nama-Mu ya Allah.” Kemudian ia berkata: “Ini adalah apa yang telah disepakati oleh Muhammad Rasulullah.” Maka Suhail berkata: Demi Allah seandainya kami mengetahui bahwa engkau utusan Allah, niscaya kami tidak menghalangimu dari Baitullah dan tidak memerangimu, tetapi tulis Muhammad bin Abdullah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Demi Allah sesungguhnya aku adalah utusan Allah meskipun kalian mendustakanku, tulis Muhammad bin Abdullah.” Az-Zuhri berkata: Dan itu karena ucapannya: “Mereka tidak meminta kepadaku suatu rancangan yang mereka mengagungkan padanya kehormatan-kehormatan Allah, melainkan aku akan memberikannya kepada mereka.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Dengan syarat kalian lepaskan antara kami dan Baitullah maka kami tawaf dengannya.” Suhail berkata: Demi Allah, orang-orang Arab tidak akan membicarakan bahwa kami tertekan, tetapi itu dari tahun yang akan datang, maka ia menulis. Lalu Suhail berkata: Dan dengan syarat bahwa tidak datang kepadamu dari kami seorang laki-laki, meskipun ia menganut agamamu, kecuali engkau mengembalikannya kepada kami. Kaum muslimin berkata: Mahasuci Allah! Bagaimana ia dikembalikan kepada kaum musyrikin padahal ia telah datang sebagai muslim. Sementara mereka seperti itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin Amr berjalan tertatih-tatih dengan belenggunya, dan ia telah keluar dari bagian bawah Makkah hingga ia melemparkan dirinya di tengah-tengah kaum muslimin, maka Suhail berkata: Ini wahai Muhammad, orang pertama yang aku mintakan kepadamu agar engkau mengembalikannya kepadaku. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sesungguhnya kami belum menyelesaikan perjanjian lagi.” Ia berkata: Maka demi Allah, kalau begitu aku tidak akan berdamai denganmu tentang sesuatu pun selamanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Maka bebaskan ia untukku.” Ia berkata: Aku tidak akan membebaskannya untukmu. Ia berkata: “Ya, maka lakukanlah.” Ia berkata: Aku tidak akan melakukannya. Mikraz berkata: Bahkan kami telah membebaskannya untukmu. Abu Jandal berkata: Wahai sekalian kaum muslimin, apakah aku dikembalikan kepada kaum musyrikin padahal aku telah datang sebagai muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang telah aku alami?! – dan ia telah disiksa dengan siksaan yang sangat keras di jalan Allah – Ia berkata: Maka Umar, semoga Allah meridhainya berkata: Lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata: Bukankah engkau nabi Allah dengan sebenarnya? Ia berkata: “Ya.” Aku berkata: Bukankah kita di atas kebenaran, dan musuh kita di atas kebatilan? Ia berkata: “Ya.” Aku berkata: Maka mengapa kita memberikan kehinaan dalam agama kita kalau begitu?! Ia berkata: “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan aku tidak akan mendurhakai-Nya dan Dia adalah penolongku.” Aku berkata: Bukankah engkau dulu menceritakan kepada kami bahwa kita akan mendatangi Baitullah lalu kita tawaf dengannya? Ia berkata: “Ya, maka apakah aku mengabarkan kepadamu bahwa kita mendatanginya tahun ini?” Ia berkata: Aku berkata: Tidak. Ia berkata: “Maka sesungguhnya engkau akan mendatanginya dan bertawaf dengannya.” Ia berkata: Lalu aku mendatangi Abu Bakar dan aku berkata: Wahai Abu Bakar, bukankah ini nabi Allah dengan sebenarnya? Ia berkata: Ya. Aku berkata: Bukankah kita di atas kebenaran, dan musuh kita di atas kebatilan? Ia berkata: Ya. Ia berkata: Aku berkata: Maka mengapa kita memberikan kehinaan dalam agama kita kalau begitu? Ia berkata: Wahai lelaki ini, sesungguhnya ia adalah utusan Allah, dan ia tidak akan mendurhakai Tuhannya, dan Dia adalah penolongnya, maka berpegang teguhlah dengan pelananya, demi Allah sesungguhnya ia di atas kebenaran. Aku berkata: Bukankah ia dulu menceritakan kepada kita bahwa kita akan mendatangi Baitullah dan bertawaf dengannya? Ia berkata: Ya, maka apakah ia mengabarkan kepadamu bahwa engkau mendatanginya tahun ini? Lalu aku berkata: Tidak. Ia berkata: Maka sesungguhnya engkau akan mendatanginya dan bertawaf dengannya.
Az-Zuhri berkata: Umar berkata: Aku melakukan berbagai perbuatan karena hal itu. Dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai dari urusan perjanjian itu, beliau bersabda kepada para sahabatnya: “Berdirilah kalian, lalu sembelihlah hewan kurban kalian, kemudian cukurlah rambut kalian.” Dia berkata: Demi Allah, tidak ada seorang pun dari mereka yang berdiri hingga beliau mengatakannya tiga kali. Ketika tidak ada seorang pun dari mereka yang berdiri, beliau masuk menemui Ummu Salamah, lalu menceritakan kepadanya apa yang beliau alami dari orang-orang. Maka Ummu Salamah berkata: Wahai Nabiyullah, apakah engkau menginginkan hal itu? Keluarlah, kemudian jangan berbicara kepada siapa pun dari mereka satu kata pun hingga engkau menyembelih hewan kurbanmu, dan panggillah tukang cukurmu agar dia mencukur rambutmu. Maka beliau keluar dan tidak berbicara kepada siapa pun dari mereka hingga beliau melakukan hal itu; menyembelih hewan kurbannya dan memanggil tukang cukurnya lalu orang itu mencukur rambutnya. Ketika mereka melihat hal itu, mereka pun berdirilah lalu menyembelih, dan sebagian mereka mencukur sebagian yang lain, hingga hampir sebagian mereka membunuh sebagian yang lain karena sedih. Kemudian datanglah wanita-wanita mukminah, lalu Allah Ta’ala menurunkan: Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan mukminah yang berhijrah, maka hendaklah kamu uji mereka hingga ayat dan tidak (pula) mereka halal bagi orang-orang kafir itu (Al-Mumtahanah: 10). Maka Umar pada hari itu menceraikan dua orang istrinya yang ada padanya dalam masa syirik. Salah satunya dinikahi oleh Muawiyah bin Abu Sufyan, dan yang lainnya oleh Shafwan bin Umayyah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kembali ke Madinah, lalu datanglah Abu Bashir – seorang laki-laki dari Quraisy – dan dia seorang Muslim. Mereka mengutus dua orang laki-laki untuk mencarinya, lalu mereka berkata: Perjanjian yang engkau buat untuk kami. Maka beliau menyerahkannya kepada dua orang laki-laki itu. Keduanya keluar bersamanya hingga sampai di Dzul Hulaifah, lalu mereka turun untuk makan kurma mereka. Maka Abu Bashir berkata kepada salah satu dari dua laki-laki itu: Demi Allah, sungguh aku melihat pedangmu ini wahai fulan bagus. Maka yang lain menghunus pedangnya seraya berkata: Benar, demi Allah sungguh pedang ini bagus, sungguh aku telah mencobanya, kemudian mencobanya, kemudian mencobanya. Maka Abu Bashir berkata: Perlihatkan kepadaku agar aku melihatnya. Maka dia memberikannya kepadanya, lalu dia memukulnya dengan pedang itu hingga dia tewas. Dan yang satunya lagi melarikan diri hingga sampai ke Madinah, lalu masuk ke masjid sambil berlari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika melihatnya: “Sungguh orang ini telah melihat ketakutan.” Ketika dia sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata: Demi Allah temanku telah dibunuh dan aku pun akan dibunuh. Lalu Abu Bashir datang seraya berkata: Wahai Nabiyullah, sungguh demi Allah, Allah telah memenuhi kewajibanmu, sungguh engkau telah mengembalikan aku kepada mereka, kemudian Allah menyelamatkan aku dari mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Celakalah ibunya, penyulut api perang, seandainya dia memiliki orang (yang membantunya).” Ketika dia mendengar hal itu, dia tahu bahwa beliau akan mengembalikannya kepada mereka, maka dia keluar hingga sampai ke tepi laut. Dia berkata: Dan Abu Jandal bin Suhail bin Amru meloloskan diri dari mereka, lalu menyusul Abu Bashir. Maka tidak ada seorang laki-laki dari Quraisy yang telah masuk Islam keluar kecuali menyusul Abu Bashir, hingga terkumpul dari mereka satu kelompok. Maka demi Allah, mereka tidak mendengar kafilah keluar dari Quraisy menuju Syam kecuali mereka menghadangnya, lalu membunuh mereka dan mengambil harta mereka. Maka Quraisy mengutus kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta dengan nama Allah dan ikatan kekerabatan agar beliau mengutus (utusan) kepada mereka, maka barangsiapa yang datang kepadanya maka dia aman. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus (utusan) kepada mereka. Lalu Allah Ta’ala menurunkan: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah (kota) Makkah setelah Allah memenangkan kamu atas mereka hingga ayat kesombongan jahiliah (Al-Fath: 24-26). Kesombongan mereka adalah bahwa mereka tidak mengakui bahwa dia adalah Nabi Allah, dan tidak mengakui bismillahirrahmanirrahim, dan menghalangi antara mereka dengan Baitullah.
Maka kisah ini di dalamnya terdapat tambahan-tambahan dan faedah-faedah bagus yang tidak ada dalam riwayat Ibnu Ishaq dari Az-Zuhri. Sungguh telah meriwayatkannya dari Az-Zuhri sekelompok orang; di antara mereka Sufyan bin Uyainah, Ma’mar, dan Muhammad bin Ishaq, semuanya dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Marwan dan Miswar, lalu menyebutkan kisah itu.
Sungguh Al-Bukhari telah meriwayatkannya di awal Kitab Asy-Syurut, dari Yahya bin Bukair, dari Al-Laits bin Sa’d, dari Uqail, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Marwan bin Al-Hakam dan Al-Miswar bin Makhramah, dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu menyebutkan kisah itu. Dan ini adalah yang paling menyerupai (kebenaran); karena sesungguhnya Marwan dan Miswar masih kecil pada hari Hudaibiyah, dan yang zahir bahwa keduanya mengambilnya dari para sahabat, semoga Allah meridhai mereka semua.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sabiq, telah menceritakan kepada kami Malik bin Mighwal, aku mendengar Abu Hashin berkata: Abu Wail berkata: Ketika Sahl bin Hunaif datang dari Shiffin, kami mendatanginya untuk menanyakan kabar kepadanya, lalu dia berkata: Tuduh/sangkakan pendapat, maka sungguh aku telah melihat diriku pada hari Abu Jandal, dan seandainya aku mampu menolak perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, niscaya aku akan menolaknya. Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Tidaklah kami meletakkan pedang-pedang kami di atas pundak-pundak kami untuk suatu perkara yang menakutkan kami kecuali ia membawa kami kepada perkara yang kami kenali sebelum perkara ini, tidaklah kami menutup darinya satu celah kecuali meledaklah bagi kami celah lain, kami tidak tahu bagaimana kami mendatanginya.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berjalan dalam sebagian perjalanannya, dan Umar bin Al-Khaththab berjalan bersamanya di malam hari. Maka Umar bin Al-Khaththab bertanya kepadanya tentang sesuatu, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjawabnya. Kemudian dia bertanya lagi kepadanya, namun beliau tidak menjawabnya. Kemudian dia bertanya lagi kepadanya, namun beliau tidak menjawabnya. Maka Umar bin Al-Khaththab berkata: Celakalah ibumu wahai Umar, engkau telah mendesak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiga kali, semuanya itu beliau tidak menjawabmu. Umar berkata: Maka aku menggerakkan untaku kemudian berjalan di depan kaum Muslimin, dan aku khawatir akan turun (wahyu) dalam Al-Quran. Tidaklah lama aku mendengar seorang penyeru yang menyeruku. Dia berkata: Maka aku berkata: Sungguh aku khawatir telah turun (wahyu) dalam Al-Quran. Maka aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu memberi salam kepadanya, maka beliau bersabda: “Sungguh telah diturunkan kepadaku malam ini satu surah yang sungguh lebih aku cintai daripada apa yang matahari terbit atasnya.” Kemudian beliau membaca: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata (Al-Fath: 1).
Aku berkata: Sungguh kami telah membahas tentang surah Al-Fath dengan lengkapnya dalam kitab kami Tafsir dengan pembahasan yang mencukupi, dan segala puji serta karunia bagi Allah. Barangsiapa yang ingin menuliskannya di sini, maka silakan melakukannya.
Bab tentang Penyebutan Serangan Militer dan Ekspedisi yang Terjadi pada Tahun Enam Hijriah
Dan ringkasannya adalah apa yang disebutkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi, dari Al-Waqidi, dia berkata:
Pada bulan Rabiul Awal atau Rabiul Akhir darinya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Ukashah bin Mihshan, bersama empat puluh orang laki-laki menuju Ghamr Marzuq – sebuah mata air milik Bani Asad – maka mereka melarikan diri darinya. Dia turun di mata air-mata air mereka, dan mengutus (pasukan) untuk menyusul mereka, dan mengambil dari mereka dua ratus ekor unta, lalu membawa semuanya ke Madinah.
Dan pada tahun itu terjadi pengiriman Abu Ubaidah bin Al-Jarrah ke Dzu Al-Qashah, bersama empat puluh orang laki-laki juga. Mereka berjalan sepanjang malam dengan berjalan kaki, hingga mereka sampai ke sana pada waktu subuh. Maka mereka melarikan diri darinya ke puncak-puncak gunung. Dia menawan dari mereka seorang laki-laki, lalu membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka orang itu masuk Islam.
Dan beliau mengutus Muhammad bin Maslamah bersama sepuluh orang. Maka kaum itu bersembunyi untuk mereka hingga mereka tidur, lalu membunuh semua sahabat Muhammad bin Maslamah, dan dia lolos dalam keadaan terluka.
Pada tahun itu terjadi pengiriman Zaid bin Haritsah ke Al-Hamum, lalu dia mendapatkan seorang wanita dari Muzainah, yang disebut Halimah. Maka dia menunjukkan kepada mereka perkampungan dari perkampungan-perkampungan Bani Sulaim. Maka mereka mendapatkan dari sana unta, kambing, dan tawanan. Di antara mereka ada suami Halimah ini. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiahkan dia kepada suaminya, dan membebaskan keduanya.
Dan pada tahun itu terjadi pengiriman Zaid bin Haritsah juga, pada bulan Jumadil Ula menuju Bani Tsa’labah, bersama lima belas orang laki-laki. Maka orang-orang Arab melarikan diri darinya. Dia mendapatkan dari unta mereka dua puluh ekor unta, kemudian kembali setelah empat malam.
Dan pada tahun itu Zaid bin Haritsah keluar pada bulan Jumadil Ula menuju Al-Ish.
Dia berkata: Dan pada tahun itu diambil harta-harta yang ada bersama Abul Ash bin Ar-Rabi’. Maka dia meminta perlindungan kepada Zainab binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia melindunginya. Sungguh Ibnu Ishaq telah menyebutkan – sebagaimana telah disebutkan sebelumnya – kisahnya ketika diambil kafilah yang bersamanya, dan terbunuhlah teman-temannya, dan dia melarikan diri dari antara mereka hingga tiba di Madinah. Istrinya Zainab binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah berhijrah setelah (perang) Badr. Ketika dia datang ke Madinah, dia meminta perlindungan kepadanya, maka dia melindunginya setelah salat Subuh. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melindunginya untuknya, dan memerintahkan orang-orang untuk mengembalikan apa yang mereka ambil dari kafilahnya. Maka mereka mengembalikan segala sesuatu yang mereka ambil darinya, hingga tidak ada satu pun yang hilang darinya. Ketika dia kembali dengannya ke Makkah, dan menyerahkan kepada pemiliknya apa yang ada padanya dari amanat-amanat, dia masuk Islam dan keluar dari Makkah kembali ke Madinah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengembalikan kepadanya istrinya Zainab dengan akad nikah yang pertama, dan tidak memperbaharui akad nikah atau akad (baru), sebagaimana telah disebutkan penjelasannya sebelumnya.
Dan antara keislamannya dengan hijrahnya enam tahun, dan diriwayatkan dua tahun. Sungguh kami telah menjelaskan bahwa tidak ada pertentangan antara dua riwayat itu; karena keislamannya terlambat dari waktu diharamkannya wanita-wanita mukminah atas orang-orang kafir selama dua tahun. Keislamannya adalah pada tahun delapan pada tahun Penaklukan (Makkah), bukan sebagaimana yang dipahami dari ucapan Al-Waqidi, bahwa itu pada tahun enam. Wallahu a’lam.
Al-Waqidi menyebutkan pada tahun ini, bahwa Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi datang dari sisi Qaishar (Kaisar), dan dia telah memberinya harta dan pakaian. Ketika dia berada di Husma, dia bertemu dengan orang-orang dari Judzam. Mereka menghadangnya di jalan, maka tidak ada yang mereka tinggalkan bersamanya sesuatu pun. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus kepada mereka Zaid bin Haritsah juga, semoga Allah meridhainya.
Al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Ja’far, dari Ya’qub bin Utbah, dia berkata: Ali, semoga Allah meridhainya, keluar bersama seratus orang laki-laki hingga turun ke suatu kampung dari Bani Sa’d bin Bakr. Hal itu karena telah sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa mereka memiliki perkumpulan yang ingin membantu Yahudi Khaibar. Maka dia berjalan kepada mereka pada malam hari, dan bersembunyi pada siang hari. Dia mendapatkan seorang mata-mata mereka, lalu dia mengakui kepadanya bahwa dia diutus ke Khaibar, menawarkan kepada mereka pertolongan mereka dengan syarat mereka memberikan kepada mereka kurma Khaibar.
Al-Waqidi rahimahullahu ta’ala berkata: Pada tahun enam, pada bulan Sya’ban darinya, terjadi serangan Abdurrahman bin Auf, ke Daumatul Jandal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Jika mereka menaatimu, maka nikahilah putri raja mereka.” Maka kaum itu masuk Islam, dan Abdurrahman menikahi putri raja mereka; Tumadlir binti Al-Ashbagh Al-Kalbiyyah. Dia adalah ibu Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf.
Al-Waqidi berkata: Pada bulan Syawwal tahun enam terjadi serangan Kurz bin Jabir Al-Fihri kepada orang-orang Uraniyyin yang membunuh penggembala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan membawa lari unta-untanya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus untuk menyusul mereka Kurz bin Jabir, bersama dua puluh penunggang kuda, lalu mereka mengembalikan mereka.
Maka dari urusan mereka adalah apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dari jalur Sa’id bin Abu Arubah, dari Qatadah, dari Anas bin Malik, bahwa sekelompok orang dari Ukl dan Urainah – dan dalam riwayat: dari Ukl atau Urainah – datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang memiliki susu (penggembala), dan kami bukan orang-orang yang tinggal di lahan pertanian. Kami merasa tidak cocok dengan Madinah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk mereka beberapa ekor unta dan seorang penggembala, dan memerintahkan mereka untuk keluar bersamanya, lalu meminum dari susu dan air seni unta-unta itu. Maka mereka pergi, hingga ketika mereka berada di kawasan Al-Harrah, mereka membunuh penggembala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan membawa lari unta-unta itu, dan mereka kafir setelah keislaman mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus untuk mencari mereka, lalu beliau memerintahkan terhadap mereka, maka dipotong tangan dan kaki mereka, dan dicongkel mata mereka, dan ditinggalkan di kawasan Al-Harrah hingga mereka mati dalam keadaan demikian. Qatadah berkata: Maka telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila berkhutbah setelah itu, beliau menganjurkan sedekah, dan melarang dari mutslah (mutilasi).
Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh sekelompok orang dari Qatadah, dan diriwayatkan oleh sekelompok orang dari Anas bin Malik. Dalam riwayat Muslim, dari Muawiyah bin Qurrah, dari Anas bahwa beberapa orang dari Urainah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu masuk Islam dan membaiat beliau. Telah jatuh di Madinah Al-Maum – yaitu Al-Bursam (demam dan sakit kepala) – lalu mereka berkata: Penyakit ini telah jatuh wahai Rasulullah, maka seandainya engkau mengizinkan kami untuk kembali ke unta-unta. Beliau bersabda: “Ya, keluarlah dan beradlah di sana.” Maka mereka keluar dan membunuh para penggembala, dan membawa pergi unta-unta itu. Di sisi beliau ada pemuda-pemuda dari Anshar kurang lebih dua puluh orang, lalu beliau mengutus mereka kepada mereka, dan mengutus bersama mereka seorang pelacak jejak yang menelusuri jejak mereka. Maka beliau didatangkan dengan mereka, lalu dipotong tangan dan kaki mereka, dan dicongkel mata mereka.
Dalam Shahih Al-Bukhari dari jalur Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Anas, bahwa dia berkata: Sekelompok orang dari Ukl datang lalu masuk Islam, dan mereka merasa tidak cocok dengan Madinah. Maka mereka datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menyebutkan hal itu kepada beliau. Maka beliau bersabda: “Susullah unta-unta itu, dan minumlah dari air seni dan susunya.” Dia berkata: Maka mereka pergi dan berada di sana selama yang Allah kehendaki. Lalu mereka membunuh penggembala, dan membawa lari unta-unta itu. Maka datanglah orang yang berteriak kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau mengutus untuk mencari mereka. Tidaklah terbit matahari hingga didatangkan dengan mereka. Maka beliau memerintahkan paku-paku lalu dipanaskan, kemudian mereka dibakar dengannya, dan dipotong tangan dan kaki mereka, dan dilemparkan mereka di Al-Harrah meminta minum namun tidak diberi minum, hingga mereka mati dan tidak ditutup luka-luka mereka. Dalam riwayat dari Anas, dia berkata: Maka sungguh aku telah melihat salah satu dari mereka menggigit tanah dengan mulutnya karena kehausan. Abu Qilabah berkata: Maka mereka ini membunuh, dan mencuri, dan kafir setelah keimanan mereka, dan memerangi Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dan telah meriwayatkan Al-Baihaqi dari jalur Utsman bin Abi Syaibah, dari Abdurrahman bin Sulaiman, dari Muhammad bin Ubaidillah, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika mengutus pasukan untuk mengejar mereka, beliau berdoa: “Ya Allah, kaburkanlah jalan bagi mereka, dan jadikanlah jalan itu bagi mereka lebih sempit dari kulit unta.” Maka Allah membutakan jalan mereka sehingga mereka dapat ditangkap, kemudian dibawa menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau memotong tangan dan kaki mereka, dan mencungkil mata mereka. Dan dalam Shahih Muslim disebutkan: Beliau mencungkil mata mereka karena mereka telah mencungkil mata para penggembala.
Pasal Mengenai Peristiwa-Peristiwa yang Terjadi pada Tahun Ini
Maksudnya tahun enam Hijriah. Pada tahun ini turun kewajiban haji, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Asy-Syafi’i rahimahullah, yaitu pada masa Hudaibiyah dalam firman Allah Ta’ala: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah” (Al-Baqarah: 196). Oleh karena itu, beliau berpendapat bahwa haji adalah pada waktunya (at-tarākhi), bukan harus segera (al-faur), karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melaksanakan haji kecuali pada tahun sepuluh. Dan tiga imam lainnya berbeda pendapat dengannya; Malik, Abu Hanifah, dan Ahmad, menurut mereka haji wajib dilaksanakan segera bagi setiap orang yang mampu melaksanakannya. Mereka menolak bahwa kewajiban itu dipahami dari firman Allah Ta’ala: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah”. Menurut mereka, ayat ini hanya memerintahkan penyempurnaan setelah memulainya saja. Mereka berdalil dengan dalil-dalil yang telah kami sebutkan banyak darinya ketika menafsirkan ayat ini dalam kitab kami “Tafsir”, dan bagi Allah segala puji dan karunia, dengan penjelasan yang memadai.
Pada tahun ini, wanita muslimah diharamkan atas orang-orang musyrik; mengkhususkan keumuman dari perjanjian perdamaian pada tahun Hudaibiyah yang berbunyi: Tidak akan datang kepadamu seorang pun dari kami, meskipun dia mengikuti agamamu, kecuali akan kami kembalikan kepadamu. Maka turunlah firman Allah Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka” (Al-Mumtahanah: 10).
Pada tahun ini terjadi Perang Al-Muraisi’, yang di dalamnya terjadi peristiwa Ifki (tuduhan palsu), dan turunnya ayat yang membebaskan Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Pada tahun ini juga terjadi Umrah Hudaibiyah, dan penghalangan orang-orang musyrik terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, serta bagaimana terjadinya perjanjian perdamaian antara mereka untuk menghentikan peperangan selama sepuluh tahun, di mana manusia aman satu sama lain, dan tidak ada pengkhianatan dan tidak ada perampokan. Semua itu telah disebutkan secara terperinci di tempatnya, dan bagi Allah segala puji dan karunia. Dan yang memimpin haji pada tahun ini adalah orang-orang musyrik.
Al-Waqidi berkata: Pada tahun ini, di bulan Dzulhijjah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus enam orang bersama-sama; Hathib bin Abi Balta’ah kepada Al-Muqauqis penguasa Iskandariah, Syuja’ bin Wahb dari Bani Asad bin Khuzaimah – yang telah mengikuti Perang Badar – kepada Al-Harits bin Abi Syamar Al-Ghassani, yaitu raja Arab Nasrani di Syam, Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi kepada Kaisar, yaitu Heraklius raja Romawi, Abdullah bin Hudzafah As-Sahmi kepada Kisra raja Persia, Sulayt bin Amr Al-Amiri kepada Haudzah bin Ali Al-Hanafi, dan Amr bin Umayyah Ad-Dhamri kepada An-Najasyi raja Nasrani di Habasyah, yaitu Ashhamah bin Abjar.
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Perang Khaibar pada Awal Tahun
Syu’bah berkata, dari Al-Hakam, dari Abdurrahman bin Abi Laila, tentang firman Allah: “Dan memberi mereka kemenangan yang dekat” (Al-Fath: 18), ia berkata: Yaitu Khaibar.
Musa bin Uqbah berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dari Hudaibiyah, beliau tinggal di Madinah selama dua puluh hari, atau mendekati itu, kemudian berangkat ke Khaibar, dan itulah yang dijanjikan Allah kepadanya. Dan Musa meriwayatkan dari Az-Zuhri bahwa penaklukan Khaibar terjadi pada tahun enam.
Yang sahih adalah bahwa itu terjadi pada awal tahun tujuh sebagaimana telah kami sebutkan.
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah ketika kembali dari Hudaibiyah, pada bulan Dzulhijjah dan sebagian Muharram, kemudian beliau berangkat pada sisa bulan Muharram menuju Khaibar. Yunus bin Bukair berkata, dari Muhammad bin Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Marwan dan Al-Miswar, keduanya berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pulang pada tahun Hudaibiyah, lalu turun kepadanya Surah Al-Fath antara Makkah dan Madinah. Beliau tiba di Madinah pada bulan Dzulhijjah, dan tinggal di sana hingga berangkat ke Khaibar pada bulan Muharram. Beliau singgah di Ar-Raji’ – sebuah lembah antara Khaibar dan Ghathafan – beliau khawatir Ghathafan akan membantu mereka, maka beliau bermalam hingga pagi, kemudian pergi kepada mereka.
Al-Baihaqi berkata: Dan dengan makna seperti ini diriwayatkan oleh Al-Waqidi dari guru-gurunya, tentang keberangkatan beliau pada awal tahun tujuh Hijriah.
Abdullah bin Idris berkata, dari Ibnu Ishaq, Abdullah bin Abi Bakr menceritakan kepadaku, ia berkata: Ketika penaklukan Khaibar terjadi pada akhir Muharram, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah pada akhir Safar. Ibnu Hisyam berkata: Dan beliau mengangkat Numailah bin Abdullah Al-Laitsi sebagai gubernur Madinah.
Imam Ahmad berkata: Affan menceritakan kepada kami, Wuhaib menceritakan kepada kami, Khutsaim yaitu Ibnu Irak menceritakan kepada kami, dari ayahnya bahwa Abu Hurairah tiba di Madinah bersama sekelompok dari kaumnya sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berada di Khaibar, dan beliau telah mengangkat Siba’ bin Urfuthah – yaitu Al-Ghathafani – sebagai gubernur Madinah. Ia berkata: Maka aku mendatanginya dan dia sedang membaca dalam shalat subuh, pada rakaat pertama surah Kaf Ha Ya ‘Ain Shad (Maryam: 1), dan pada rakaat kedua: “Celakalah bagi orang-orang yang curang” (Al-Muthaffifin: 1). Maka aku berkata dalam hatiku: Celakalah si Fulan, jika dia menakar, dia menakar dengan sempurna, dan jika dia menakar (untuk orang lain), dia menakar dengan kurang. Ia berkata: Setelah shalat, dia memberi kami bekal hingga kami tiba di Khaibar, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menaklukkan Khaibar. Ia berkata: Lalu dia berbicara dengan kaum muslimin, maka mereka memberikan kami bagian dari ghanimah mereka.
Dan Al-Baihaqi meriwayatkannya dari hadits Sulaiman bin Harb, dari Wuhaib, dari Khutsaim bin Irak, dari ayahnya, dari sejumlah orang dari Bani Ghifar, mereka berkata: Sesungguhnya Abu Hurairah tiba di Madinah. Lalu dia menyebutkan hadits tersebut.
Ibnu Ishaq berkata: Dan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika keluar dari Madinah menuju Khaibar, melewati Ashr, maka dibangunkan untuknya sebuah masjid di sana, kemudian melalui Ash-Shahba’, kemudian datang dengan pasukannya hingga singgah di sebuah lembah yang disebut Ar-Raji’. Beliau turun di antara mereka dan Ghathafan, untuk menghalangi antara mereka dan membantu penduduk Khaibar – dan mereka adalah pembantu mereka melawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sampai kepadaku bahwa Ghathafan ketika mendengar hal itu berkumpul, kemudian keluar untuk membantu Yahudi melawan beliau, hingga ketika mereka berjalan sehari, mereka mendengar keributan di belakang mereka di harta benda dan keluarga mereka. Mereka mengira bahwa kaum telah menyerang mereka, maka mereka kembali ke harta benda dan keluarga mereka, dan membiarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Khaibar.
Al-Bukhari berkata: Abdullah bin Maslamah menceritakan kepada kami, dari Malik, dari Yahya bin Sa’id, dari Busyair bahwa Suwaid bin An-Nu’man memberitahunya bahwa dia keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada tahun Khaibar, hingga ketika mereka berada di Ash-Shahba’, dan itu adalah yang terdekat dari Khaibar, beliau shalat Ashar, kemudian meminta bekal, tidak dibawakan kecuali sawiq (tepung gandum yang digoreng), maka beliau memerintahkannya untuk dibasahi, lalu beliau makan dan kami makan, kemudian beliau berdiri untuk Maghrib lalu berkumur, kemudian shalat dan tidak berwudhu.
Al-Bukhari berkata: Abdullah bin Maslamah menceritakan kepada kami, Hatim bin Ismail menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Abi Ubaid, dari Salamah bin Al-Akwa’, ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ke Khaibar, dan kami berjalan malam. Seseorang dari kaum berkata kepada Amir: Wahai Amir, tidakkah engkau memperdengarkan kepada kami syair-syairmu? Amir adalah seorang penyair, maka dia turun memimpin kaum dengan mendendangkan:
Ya Allah seandainya bukan karena Engkau, kami tidak akan mendapat petunjuk Dan tidak akan bersedekah dan tidak akan shalat Maka ampunilah, sebagai tebusan bagimu apa yang kami lakukan Dan tetapkanlah kaki-kaki kami jika kami berjumpa Dan turunkanlah ketenangan kepada kami Sesungguhnya kami jika diteriaki akan menolak Dan dengan teriakan mereka menyerang kami
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Siapa penuntun ini?” Mereka menjawab: Amir bin Al-Akwa’. Beliau bersabda: “Semoga Allah merahmatinya.” Seseorang dari kaum berkata: Sudah pasti wahai Nabiyullah, andai saja engkau memberikan manfaat kepadanya untuk kami. Maka kami tiba di Khaibar dan mengepung mereka hingga kami tertimpa kelaparan yang sangat. Kemudian Allah membukakan kemenangan kepada mereka. Ketika manusia berada di sore hari yang dibukakan kepada mereka, mereka menyalakan api yang banyak. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Api apa ini? Untuk apa kalian menyalakannya?” Mereka menjawab: Untuk daging. Beliau bertanya: “Daging apa?” Mereka menjawab: Daging keledai jinak. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tumpahkanlah dan pecahkanlah (periuknya).” Seseorang berkata: Ya Rasulullah, atau kami tumpahkan dan kami cuci? Beliau bersabda: “Atau itu.” Ketika orang-orang berhadapan, pedang Amir pendek, maka dia mengenai kaki seorang Yahudi untuk memukulnya, lalu ujung pedangnya kembali dan mengenai lutut Amir sehingga dia meninggal karenanya. Ketika mereka pulang, Salamah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihatku dan beliau memegang tanganku, beliau bertanya: “Ada apa denganmu?” Aku menjawab: Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, mereka mengira bahwa Amir sia-sia amalnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dusta siapa yang mengatakannya, sesungguhnya baginya dua pahala” – dan beliau mengumpulkan dua jarinya – “Sesungguhnya dia pejuang yang berjihad, sedikit orang Arab yang berjalan sepertinya.”
Dan Muslim meriwayatkannya dari hadits Hatim bin Ismail dan yang lainnya, dari Yazid bin Abi Ubaid, dari Salamah, dengannya sepertinya. Dan diriwayatkan: “Tumbuh sepertinya.”
As-Suhaili berkata: Dan diriwayatkan: “Sedikit orang Arab yang menyerupainya sepertinya.” Dan menjadi manshub sebagai hal dari nakirah, dan itu diperbolehkan; jika menunjukkan pada sahnya makna, sebagaimana datang dalam hadits: “Maka dia shalat di belakangnya seorang laki-laki dengan berdiri.”
Ibnu Ishaq meriwayatkan kisah Amir bin Al-Akwa’ dari jalan lain, ia berkata: Muhammad bin Ibrahim bin Al-Harits At-Taimi menceritakan kepadaku, dari Abu Al-Haitsam bin Nashr bin Dahr Al-Aslami bahwa ayahnya menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata dalam perjalanan beliau ke Khaibar kepada Amir bin Al-Akwa’, dan dia adalah paman Salamah bin Amr bin Al-Akwa’: “Turunlah wahai Ibnu Al-Akwa’, dan bawakan untuk kami dari syair-syairmu.” Maka dia turun bersyair untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata:
Demi Allah seandainya bukan karena Allah, kami tidak akan mendapat petunjuk Dan tidak akan bersedekah dan tidak akan shalat Sesungguhnya kami jika suatu kaum berbuat zalim kepada kami Dan jika mereka menginginkan fitnah, kami akan menolak Maka turunkanlah ketenangan kepada kami Dan tetapkanlah kaki-kaki kami jika kami berjumpa
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semoga Tuhanmu merahmatimu.” Umar bin Al-Khaththab berkata: Sudah pasti ya Rasulullah, andai saja engkau memberikan manfaat kepadanya untuk kami. Dia gugur syahid pada hari Khaibar. Kemudian dia menyebutkan cara gugurnya seperti apa yang disebutkan Al-Bukhari.
Ibnu Ishaq berkata: Dan menceritakan kepadaku orang yang tidak aku tuduh, dari Atha’ bin Abi Marwan Al-Aslami, dari ayahnya, dari Abu Ma’tab bin Amr bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menghadap Khaibar berkata kepada para sahabatnya dan aku di antara mereka: “Berhentilah.” Kemudian beliau bersabda: “Ya Allah Tuhan langit-langit dan apa yang dinaunginya, Tuhan bumi-bumi dan apa yang dipikulnya, Tuhan setan-setan dan apa yang disesatkannya, Tuhan angin-angin dan apa yang diterbangkannya, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan negeri ini, kebaikan penduduknya, dan kebaikan apa yang ada di dalamnya, dan kami berlindung kepada-Mu dari kejahatannya, kejahatan penduduknya, dan kejahatan apa yang ada di dalamnya. Majulah dengan nama Allah.” Dan ini adalah hadits yang sangat gharib dari jalan ini.
Dan telah meriwayatkannya Al-Hafizh Al-Baihaqi, dari Al-Hakim, dari Al-Ashom, dari Al-Athardi, dari Yunus bin Bukair, dari Ibrahim bin Ismail bin Mujamma’, dari Sholih bin Kaisan, dari Abu Marwan Al-Aslami, dari ayahnya, dari kakeknya yang berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menuju Khaibar, hingga ketika kami sudah dekat dan menghadap kota itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada orang-orang: “Berhentilah.” Maka orang-orang pun berhenti, kemudian beliau berdoa: “Ya Allah, Tuhan tujuh langit dan apa yang dinaunginya, Tuhan tujuh bumi dan apa yang ditopangnya, Tuhan setan-setan dan apa yang disesatkannya, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan negeri ini, kebaikan penduduknya, dan kebaikan apa yang ada di dalamnya. Dan kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan negeri ini, kejahatan penduduknya, dan kejahatan apa yang ada di dalamnya. Majulah dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku orang yang tidak aku tuduh berdusta, dari Anas bin Malik yang berkata: Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila menyerang suatu kaum, beliau tidak menyerang mereka hingga pagi tiba. Jika beliau mendengar adzan, beliau menahan diri, dan jika tidak mendengar adzan, beliau menyerang. Maka kami turun di Khaibar pada malam hari, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermalam hingga ketika pagi tiba beliau tidak mendengar adzan, maka beliau menunggang kendaraan dan kami pun menunggang bersama beliau, dan aku menunggang di belakang Abu Thalhah, hingga kakiku menyentuh kaki Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan kami menjumpai para pekerja Khaibar yang sedang pergi pagi-pagi, mereka telah keluar membawa cangkul dan keranjang mereka. Ketika mereka melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan pasukan, mereka berkata: Muhammad dan tentaranya! Maka mereka berbalik melarikan diri, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allahu Akbar, hancurlah Khaibar. Sesungguhnya apabila kami turun di halaman suatu kaum, maka amat buruklah pagi hari orang-orang yang telah diberi peringatan.” Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepada kami Harun, dari Humaid, dari Anas, dengan hadits yang serupa.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Humaid Ath-Thawil, dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Khaibar pada malam hari, dan adalah beliau apabila mendatangi suatu kaum pada malam hari, beliau tidak mendekati mereka hingga pagi tiba. Ketika pagi tiba, orang-orang Yahudi keluar dengan cangkul dan keranjang mereka. Ketika mereka melihat beliau, mereka berkata: Muhammad demi Allah, Muhammad dan tentaranya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hancurlah Khaibar, sesungguhnya apabila kami turun di halaman suatu kaum maka amat buruklah pagi hari orang-orang yang telah diberi peringatan.” Diriwayatkan sendiri oleh Al-Bukhari tanpa Muslim.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Al-Fadhl, telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Uyainah, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Muhammad bin Sirin, dari Anas bin Malik yang berkata: Kami menyerang Khaibar pada pagi buta, lalu penduduknya keluar dengan cangkul. Ketika mereka melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berkata: Muhammad demi Allah, Muhammad dan tentaranya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allahu Akbar, hancurlah Khaibar, sesungguhnya apabila kami turun di halaman suatu kaum maka amat buruklah pagi hari orang-orang yang telah diberi peringatan.” Beliau berkata: Maka kami memperoleh daging keledai, lalu penyeru Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berseru: Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian dari daging keledai, karena sesungguhnya itu adalah najis. Diriwayatkan sendiri oleh Al-Bukhari tanpa Muslim.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Qatadah, dari Anas yang berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Khaibar, maka beliau menjumpai mereka ketika mereka keluar menuju ladang mereka dengan membawa cangkul mereka. Ketika mereka melihat beliau dan bersamanya pasukan, mereka mundur dan kembali ke benteng mereka, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allahu Akbar, hancurlah Khaibar, sesungguhnya apabila kami turun di halaman suatu kaum maka amat buruklah pagi hari orang-orang yang telah diberi peringatan.” Diriwayatkan sendiri oleh Ahmad, dan ini sesuai syarat Shahihain.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Tsabit, dari Anas bin Malik yang berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat Subuh berdekatan dengan Khaibar dalam kegelapan, kemudian beliau bersabda: “Allahu Akbar, hancurlah Khaibar, sesungguhnya apabila kami turun di halaman suatu kaum maka amat buruklah pagi hari orang-orang yang telah diberi peringatan.” Maka mereka keluar berlari di jalan-jalan, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membunuh para pejuang, dan menawan keturunan mereka. Dan termasuk dalam tawanan adalah Shafiyyah, lalu ia jatuh kepada Dihyah Al-Kalbi, kemudian ia beralih kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau menjadikan kebebasannya sebagai maharnya. Abdul Aziz bin Shuhaib berkata kepada Tsabit: Wahai Abu Muhammad, apakah engkau yang bertanya kepada Anas: Berapa maharnya? Maka Tsabit menggerakkan kepalanya sebagai tanda membenarkan. Diriwayatkan sendiri olehnya tanpa Muslim. Dan telah mengemukakan Al-Bukhari dan Muslim larangan daging keledai jinak dari berbagai jalur yang akan disebutkan dalam Kitab Al-Ahkam.
Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Telah memberitakan kepada kami Abu Thahir Al-Faqih, telah memberitakan kepada kami Hajib bin Ahmad Ath-Thusi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hammad Al-Abiwardi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Fudhail, dari Muslim Al-A’war Al-Mala’i, dari Anas bin Malik yang berkata: Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah, memenuhi undangan budak, dan menunggangi keledai. Dan beliau pada hari Bani Quraizhah dan An-Nadhir di atas keledai, dan pada hari Khaibar di atas keledai yang dikekang dengan tali ijuk, dan di bawahnya pelana dari ijuk. Dan telah meriwayatkan hadits ini secara lengkap At-Tirmidzi, dari Ali bin Hujr, dari Ali bin Mushir dan Ibnu Majah, dari Muhammad bin Ash-Shabbah, dari Sufyan, dan dari Amr bin Rafi’, dari Jarir, semuanya dari Muslim, dan dia adalah Ibnu Kaisan Al-Mala’i Al-A’war Al-Kufi, dari Anas, dengannya. At-Tirmidzi berkata: Kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya, dan dia dhaif.
Aku (Ibnu Katsir) berkata: Dan yang telah tetap dalam Shahih pada Al-Bukhari dari Anas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlari di gang Khaibar, hingga tersingkaplah kain beliau dari pahanya. Maka yang zhahir adalah bahwa beliau pada hari itu di atas kuda, bukan di atas keledai. Dan barangkali hadits ini – jika shahih – dapat dipahami bahwa beliau menungganginya pada sebagian hari ketika mengepung mereka. Dan Allah lebih mengetahui.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sa’id Al-Khuza’i, telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ar-Rabi’, dari Abu Imran Al-Jauni yang berkata: Anas memandang kepada orang-orang pada hari Jumat, lalu ia melihat kain-kain Thayalasah, maka ia berkata: Seolah-olah mereka sekarang adalah orang-orang Yahudi Khaibar. Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, telah menceritakan kepada kami Hatim, dari Yazid bin Abi Ubaid, dari Salamah bin Al-Akwa’ yang berkata: Adalah Ali bin Abi Thalib tertinggal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Khaibar, dan matanya sakit, maka ia berkata: Apakah aku tertinggal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? Maka ia menyusulnya. Ketika kami bermalam pada malam yang dibukakan Khaibar, beliau bersabda: “Sungguh akan aku berikan panji besok – atau: akan mengambil panji besok – seorang laki-laki yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, Allah akan memberikan kemenangan kepadanya.” Maka kami mengharapkannya. Lalu dikatakan: Ini Ali. Maka beliau memberikannya, lalu Allah memberikan kemenangan kepadanya. Dan telah meriwayatkannya juga Al-Bukhari dan Muslim, dari Qutaibah, dari Hatim, dengannya.
Kemudian Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman, dari Abu Hazim yang berkata: Telah memberitakan kepadaku Sahl bin Sa’d, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari Khaibar: “Sungguh akan aku berikan panji ini besok kepada seorang laki-laki yang Allah memberikan kemenangan melalui tangannya, ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah dan Rasul-Nya mencintainya.” Beliau berkata: Maka orang-orang bermalam dalam kegelisahan malam mereka, siapa di antara mereka yang akan diberikan. Ketika pagi tiba, orang-orang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, semuanya berharap akan diberikan. Maka beliau bersabda: “Mana Ali bin Abi Thalib?” Mereka berkata: Dia ya Rasulullah, mengeluhkan matanya. Beliau bersabda: “Utuslah kepadanya.” Maka ia didatangkan, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meludahi matanya dan mendoakannya, maka ia sembuh hingga seolah-olah tidak ada sakit padanya. Maka beliau memberikan panji kepadanya. Lalu Ali berkata: Ya Rasulullah, apakah aku memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kami? Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berjalanlah dengan tenang hingga engkau turun di halaman mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan beritahukanlah kepada mereka apa yang wajib bagi mereka dari hak Allah Ta’ala dalam hal itu. Demi Allah, sesungguhnya jika Allah memberi petunjuk melalui engkau kepada seorang laki-laki lebih baik bagimu daripada memiliki unta-unta merah.” Dan telah meriwayatkannya Muslim dan An-Nasa’i semuanya, dari Qutaibah, dengannya.
Dan dalam Shahih Muslim dan Al-Baihaqi dari hadits Suhail bin Abi Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh akan aku berikan panji besok kepada seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah dan Rasul-Nya mencintainya, Allah akan memberikan kemenangan kepadanya.” Umar berkata: Maka aku tidak pernah mencintai kepemimpinan kecuali pada hari itu. Maka beliau memanggil Ali dan mengutusnya, kemudian bersabda: “Pergilah dan berperanglah hingga Allah memberikan kemenangan kepadamu, dan janganlah menoleh.” Ali berkata: Untuk apa aku memerangi manusia? Beliau bersabda: “Perangilah mereka hingga mereka bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Maka jika mereka melakukan itu, sungguh mereka telah melindungi dari engkau darah dan harta mereka, kecuali dengan haknya, dan perhitungan mereka kepada Allah.” Lafazh Al-Baihaqi.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Mush’ab bin Al-Miqdad, dan Hujain bin Al-Mutsanna keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Isra’il, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ishmah Al-Ijli, aku mendengar Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil panji lalu mengibas-ngibaskannya, kemudian bersabda: “Siapa yang mengambilnya dengan haknya?” Maka datanglah fulan dan berkata: Aku. Beliau bersabda: “Minggir.” Kemudian datang seorang laki-laki, beliau bersabda: “Minggir.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demi Dzat yang memuliakan wajah Muhammad, sungguh akan aku berikan kepada seorang laki-laki yang tidak lari, ini untukmu wahai Ali.” Maka ia berangkat hingga Allah memberikan kemenangan kepadanya atas Khaibar dan Fadak, dan ia membawa kurma dan daging kering mereka. Diriwayatkan sendiri oleh Ahmad, dan sanadnya tidak mengapa, dan di dalamnya ada keanehan. Dan Abdullah bin Ishmah – dan dikatakan: Ibnu Ishm – ini dikenal dengan Abu Alwan Al-Ijli, dan asalnya dari Yamamah, tinggal di Kufah. Dan telah memutsaqkan dia Ibnu Ma’in, dan Abu Zur’ah berkata: Tidak mengapa dengannya. Dan Abu Hatim berkata: Syaikh. Dan menyebutnya Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqat, dan berkata: Dia banyak salah. Dan menyebutnya dalam Adh-Dhu’afa, dan berkata: Dia meriwayatkan dari orang-orang tsiqah apa yang tidak menyerupai hadits orang-orang tsiqah, hingga mendahului kepada hati bahwa itu adalah hadits yang salah atau palsu.
Yunus bin Bukair berkata, dari Muhammad bin Ishaq: Telah menceritakan kepadaku Buraidah bin Sufyan bin Farwah Al-Aslami, dari ayahnya, dari Salamah bin Amr bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu yang berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu ke salah satu benteng Khaibar, maka ia berperang kemudian kembali, dan tidak terjadi kemenangan, dan ia telah berusaha keras. Kemudian beliau mengutus Umar radhiyallahu ‘anhu, maka ia berperang kemudian kembali, dan tidak terjadi kemenangan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh akan aku berikan panji besok kepada seorang laki-laki yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, dan ia mencintai Allah dan Rasul-Nya, Allah akan memberikan kemenangan melalui tangannya, bukan orang yang lari.” Salamah berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dan ia pada hari itu matanya sakit, lalu beliau meludahi matanya, kemudian bersabda: “Ambillah panji dan berjalanlah dengannya, hingga Allah memberikan kemenangan kepadamu.” Maka ia keluar dengan panji itu demi Allah bergegas, berlari cepat, dan sesungguhnya kami di belakangnya mengikuti jejaknya, hingga ia menancapkan panjinya di atas tumpukan batu di bawah benteng. Maka mengintiplah seorang Yahudi dari atas benteng lalu berkata: Siapa engkau? Ia berkata: Aku adalah Ali bin Abi Thalib. Maka orang Yahudi itu berkata: Kalian telah tinggi dan apa yang diturunkan kepada Musa. Maka ia tidak kembali hingga Allah memberikan kemenangan melalui tangannya.
Al-Baihaqi berkata: Telah memberitakan kepada kami Al-Hakim, telah memberitakan kepada kami Al-Ashom, telah memberitakan kepada kami Al-Athardi, dari Yunus bin Bukair, dari Al-Husain bin Waqid, dari Abdullah bin Buraidah, telah memberitakan kepadaku ayahku yang berkata: Ketika hari Khaibar, panji diambil oleh Abu Bakar, maka ia kembali dan tidak dibukakan baginya. Dan terbunuh Mahmud bin Maslamah, maka orang-orang kembali. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh akan aku berikan panjiku besok kepada seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah dan Rasul-Nya mencintainya, ia tidak akan kembali hingga Allah memberikan kemenangan kepadanya.” Maka kami bermalam dengan jiwa yang tenang bahwa kemenangan besok. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat fajar, kemudian meminta panji dan berdiri. Maka tidak ada dari kami seorang laki-laki pun yang memiliki kedudukan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali ia berharap bahwa ia laki-laki itu, hingga aku meninggikan diriku untuknya, dan mengangkat kepalaku, karena kedudukan yang kumiliki dari beliau. Maka beliau memanggil Ali bin Abi Thalib, dan ia mengeluhkan matanya. Beliau berkata: Maka beliau mengusapnya, kemudian memberikan kepadanya panji lalu dibukakan baginya. Maka aku mendengar Abdullah bin Buraidah berkata: Ayahku menceritakan kepadaku bahwa ia adalah lawan Marhab. Yunus berkata: Ibnu Ishaq berkata: Adalah benteng pertama Khaibar yang dibuka adalah benteng Na’im, dan di sana terbunuh Mahmud bin Maslamah, dijatuhkan kepadanya batu gilingan dari sana sehingga membunuhnya.
Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan, dari Yunus bin Bukair, dari Al-Musayyab bin Maslamah Al-Azdi, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya yang berkata: Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kadang-kadang terserang sakit kepala sebelah, lalu beliau tinggal sehari dua hari tidak keluar. Ketika turun di Khaibar, beliau terserang sakit kepala sebelah, maka beliau tidak keluar kepada orang-orang. Dan sesungguhnya Abu Bakar mengambil panji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian bangkit lalu berperang dengan peperangan yang keras kemudian kembali. Maka Umar mengambilnya lalu berperang dengan peperangan yang keras, ia lebih keras dari peperangan pertama, kemudian kembali. Maka diberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: “Sungguh akan aku berikan besok kepada seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah dan Rasul-Nya mencintainya, ia mengambilnya dengan paksa.” Dan tidak ada di sana Ali, maka orang-orang Quraisy meninggikan diri untuknya, dan setiap laki-laki dari mereka berharap bahwa ia pemilik itu. Maka pagi tiba, dan datanglah Ali bin Abi Thalib di atas untanya hingga ia mendudukannya dekat, dan matanya sakit telah dibalut matanya dengan secarik kain merah Qathri. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada apa denganmu?” Ia berkata: Mataku sakit setelahmu. Beliau bersabda: “Dekatlah kepadaku.” Maka beliau meludahi matanya, lalu ia tidak sakit hingga berlalu jalannya. Kemudian beliau memberikan kepadanya panji lalu ia bangkit dengannya, dan padanya jubah wol merah, telah dikeluarkan rambut halusnya. Maka ia mendatangi kota Khaibar dan keluarlah Marhab pemilik benteng dan padanya penutup kepala dari Yaman, dan batu yang telah dilubangi seperti telur di atas kepalanya, dan ia bersyair dan berkata:
Sungguh telah mengetahui Khaibar bahwa aku Marhab … Bersenjata lengkap, pahlawan berpengalaman Apabila singa-singa datang berkobar … Dan mundur dari serangan yang mengalahkan
Maka Ali radhiyallahu ‘anhu berkata:
Aku adalah orang yang ibuku menamakan aku Haidarah, seperti singa hutan yang sangat ganas. Aku akan memukul kalian dengan pukulan yang seperti takaran penuh.
Ia berkata: Maka kami saling bertukar pukulan dua kali, lalu Ali mendahuluinya dengan satu pukulan yang membelah batu, penutup kepala dan kepalanya, serta mencapai gigi gerahamnya, dan kota (Khaibar) pun berhasil direbut.
Telah diriwayatkan oleh Hafizh al-Bazzar, dari ‘Abbad bin Ya’qub, dari Abdullah bin Bukair, dari Hakim bin Jubair, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, kisah tentang pengutusan Abu Bakar, kemudian Umar pada hari Khaibar, kemudian pengutusan Ali, dan kemenangan ada di tangannya. Dalam riwayatnya ada keanehan dan keingkaran, dan dalam sanadnya ada orang yang dituduh condong kepada Syiah. Wallahu a’lam.
Telah diriwayatkan oleh Muslim dan al-Baihaqi dengan lafazh darinya, dari jalur ‘Ikrimah bin ‘Ammar, dari Iyas bin Salamah bin al-Akwa’, dari ayahnya, lalu ia menyebutkan hadits yang panjang, dan di dalamnya disebutkan kepulangan mereka dari perang Bani Fazarah. Ia berkata: Kami tidak tinggal kecuali tiga hari, hingga kami keluar menuju Khaibar. Ia berkata: Dan ‘Amir keluar, lalu ia mulai berkata:
Demi Allah, jika bukan karena Engkau, kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak akan bersedekah dan tidak akan shalat. Kami dari karunia-Mu tidak pernah merasa cukup. Maka turunkanlah ketenangan kepada kami, dan teguhkan langkah kami jika kami bertemu (musuh).
Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengucapkan ini?” Mereka berkata: ‘Amir. Beliau bersabda: “Semoga Tuhanmu mengampunimu.” Ia berkata: Dan tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan seseorang dengan doa ini kecuali ia akan mati syahid. Maka Umar berkata sambil mengendarai untanya: Seandainya kami bisa lebih lama memanfaatkan (keberadaan) ‘Amir. Ia berkata: Maka kami sampai di Khaibar, lalu keluarlah Marhab sambil mengayunkan pedangnya dan berkata:
Sungguh Khaibar telah mengetahui bahwa aku adalah Marhab, bersenjata lengkap, pahlawan yang berpengalaman. Ketika peperangan datang berkobar.
Ia berkata: Maka ‘Amir radhiyallahu ‘anhu keluar untuk menghadapinya, dan ia berkata:
Sungguh Khaibar telah mengetahui bahwa aku adalah ‘Amir, bersenjata lengkap, pahlawan yang berani.
Ia berkata: Maka mereka saling bertukar pukulan dua kali, lalu pedang Marhab jatuh mengenai perisai ‘Amir, maka ia hendak menurunkannya, tetapi (pedangnya) berbalik mengenai dirinya sendiri, memotong urat nadi lengannya dan di situlah nyawanya melayang. Salamah berkata: Maka aku keluar dan ada sekelompok sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata: Amal ‘Amir sia-sia; ia membunuh dirinya sendiri. Ia berkata: Maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku menangis, lalu beliau bersabda: “Ada apa denganmu?” Aku berkata: Mereka berkata: Sesungguhnya amal ‘Amir sia-sia. Beliau bersabda: “Siapa yang mengatakan itu?” Aku berkata: Sekelompok sahabatmu. Beliau bersabda: “Mereka berdusta, bahkan ia mendapat pahala dua kali lipat.” Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kepada Ali radhiyallahu ‘anhu, memanggilnya sedang ia sedang sakit mata, dan beliau bersabda: “Sungguh aku akan memberikan panji pada hari ini kepada seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya.” Ia berkata: Maka aku datang membawanya sambil menuntunnya. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi matanya lalu ia sembuh, dan beliau memberikan panji kepadanya, lalu Marhab keluar dan ia berkata:
Sungguh Khaibar telah mengetahui bahwa aku adalah Marhab, bersenjata lengkap, pahlawan yang berpengalaman. Ketika peperangan datang berkobar.
Ia berkata: Maka Ali keluar menghadapinya dan ia berkata:
Aku adalah orang yang ibuku menamakan aku Haidarah, seperti singa hutan yang mengerikan penampilannya. Aku akan membalas kalian dengan pukulan yang seperti takaran penuh.
Ia berkata: Maka ia memukul Marhab dan membelah kepalanya sehingga membunuhnya, dan itulah kemenangan. Demikianlah yang terdapat dalam riwayat ini bahwa Ali adalah orang yang membunuh Marhab si Yahudi, semoga Allah melaknatnya.
Dan Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Husain bin Hasan al-Asyqar, telah menceritakan kepadaku Ibnu Qabus bin Abi Zhibyan, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ali ia berkata: Ketika aku membunuh Marhab, aku datang dengan kepalanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan telah diriwayatkan oleh Musa bin ‘Uqbah, dari az-Zuhri bahwa yang membunuh Marhab adalah Muhammad bin Maslamah.
Dan demikian pula yang dikatakan oleh Muhammad bin Ishaq: Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Sahl, salah satu dari Bani Haritsah, dari Jabir bin Abdullah ia berkata: Marhab si Yahudi keluar dari benteng Khaibar sambil bersenandung dan berkata:
Sungguh Khaibar telah mengetahui bahwa aku adalah Marhab, bersenjata lengkap, pahlawan yang berpengalaman. Kadang aku menusuk dan kadang aku memukul. Ketika singa-singa datang berperang. Sesungguhnya daerah yang kulindungi tidak akan didekati.
Ia berkata: Maka Ka’b bin Malik menjawabnya:
Sungguh Khaibar telah mengetahui bahwa aku adalah Ka’b, pembuka kesulitan, berani dan keras. Ketika perang berkobar diikuti perang. Bersamaku pedang tajam seperti akik. Akan menginjak kalian hingga yang sulit menjadi tunduk. Kami memberikan balasan atau mengembalikan rampasan. Dengan tangan yang tegas yang tidak ada cacatnya.
Ia berkata: Dan Marhab – ia adalah anak Humair – mulai bersenandung, dan berkata: Adakah yang ingin bertarung? Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa untuk menghadapinya?” Maka Muhammad bin Maslamah berkata: Aku untuknya ya Rasulullah, aku demi Allah adalah orang yang berduka cita yang membalas dendam, mereka telah membunuh saudaraku kemarin. Beliau bersabda: “Bangunlah menghadapinya, ya Allah tolonglah dia atasnya.” Ia berkata: Ketika salah satu dari mereka mendekat ke yang lain, masuklah di antara mereka sebatang pohon ‘Amariyah, dari pohon ‘Usyr, maka masing-masing dari mereka berlindung dari lawannya di baliknya, setiap kali salah satu dari mereka berlindung di baliknya, lawannya memotong dengan pedangnya bagian pohon yang menghalanginya, hingga masing-masing dari mereka berhadapan dengan lawannya, dan pohon itu menjadi seperti orang yang berdiri, tidak ada lagi dahan di dalamnya, kemudian ia menyerang Muhammad bin Maslamah lalu ia menghadangnya dengan perisai, maka pedangnya jatuh di perisai itu, perisai itu menggigitnya dan menahannya, dan Muhammad bin Maslamah memukulnya hingga membunuhnya. Dan telah diriwayatkannya oleh Imam Ahmad, dari Ya’qub bin Ibrahim, dari ayahnya, dari Ibnu Ishaq, dengan semisalnya.
Ibnu Ishaq berkata: Dan sebagian orang mengira bahwa Muhammad bersenandung ketika memukulnya dan berkata:
Sungguh Khaibar telah mengetahui bahwa aku adalah orang yang berlalu, manis jika aku mau dan racun yang mematikan.
Dan demikian pula yang diriwayatkan oleh al-Waqidi, dari Jabir dan yang lainnya dari Salaf, bahwa Muhammad bin Maslamah adalah yang membunuh Marhab, dan al-Waqidi menyebutkan bahwa Muhammad memotong kedua kaki Marhab, lalu ia berkata kepadanya: Selesaikanlah aku. Ia berkata: Tidak, rasakanlah kematian sebagaimana Mahmud bin Maslamah merasakannya. Maka Ali melewatinya dan memotong kepalanya, lalu mereka berdua berselisih tentang rampasannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kepada Muhammad bin Maslamah pedangnya, tombaknya, penutup kepalanya dan topinya. Ia berkata: Dan tertulis pada pedangnya:
Ini adalah pedang Marhab. Barangsiapa merasakannya akan binasa.
Kemudian Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa saudara Marhab, yaitu Yasir, keluar setelahnya sambil berkata: Adakah yang ingin bertarung? Maka Hisyam bin ‘Urwah mengira bahwa az-Zubair keluar menghadapinya, lalu ibunya Shafiyyah binti Abdul Muththalib berkata: Apakah anakku akan dibunuh ya Rasulullah. Beliau bersabda: “Bahkan anakmu yang akan membunuhnya insya Allah.” Maka mereka bertemu dan az-Zubair membunuhnya. Ia berkata: Maka az-Zubair jika dikatakan kepadanya: Demi Allah, sesungguhnya pedangmu pada hari itu sangat tajam. Ia berkata: Demi Allah tidaklah ia tajam, tetapi aku memaksanya.
Dan Yunus berkata, dari Ibnu Ishaq, dari sebagian keluarganya, dari Abu Rafi’ budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ia berkata: Kami keluar bersama Ali ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya dengan panjinya, ketika ia mendekat ke benteng, keluarlah penduduknya kepadanya, lalu mereka berperang dengannya, lalu seorang laki-laki dari Yahudi memukulnya, maka perisainya terlempar dari tangannya, lalu Ali mengambil pintu benteng, dan ia menggunakannya sebagai perisai untuk dirinya, maka tidak berhenti berada di tangannya dan ia berperang hingga Allah memberikan kemenangan kepadanya, kemudian ia melemparkannya dari tangannya, sungguh aku melihat diriku bersama sekelompok orang – tujuh orang dan aku adalah yang kedelapan – berusaha keras untuk membalikkan pintu itu, tetapi kami tidak mampu membalikkannya. Dan dalam berita ini ada ketidakjelasan dan keterputusan yang nyata.
Tetapi telah diriwayatkan oleh Hafizh al-Baihaqi, dan al-Hakim dari jalur Muthallib bin Ziyad, dari Laits bin Abi Sulaim, dari Abu Ja’far al-Baqir, dari Jabir, bahwa Ali mengangkat pintu pada hari Khaibar hingga kaum muslimin naik di atasnya lalu mereka menaklukkannya dan sesungguhnya ia dicoba setelah itu, maka tidak sanggup mengangkatnya empat puluh orang. Dan di dalamnya juga ada kelemahan. Dan dalam riwayat yang lemah, dari Jabir: Kemudian berkumpul di atasnya tujuh puluh orang, dan mereka berusaha keras untuk mengembalikan pintu itu.
Dan al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Makki bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abi ‘Ubaid ia berkata: Aku melihat bekas pukulan di betis Salamah, lalu aku berkata: Wahai Abu Muslim, apa pukulan ini? Ia berkata: Ini adalah pukulan yang mengenainya pada hari Khaibar, lalu orang-orang berkata: Salamah terluka. Maka aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau meniupnya tiga kali, maka aku tidak pernah mengeluh hingga saat ini.
Kemudian al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Hazim, dari ayahnya, dari Sahl ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan kaum musyrikin dalam salah satu perangnya lalu mereka berperang, dan setiap kaum kembali ke kemah mereka, dan di antara kaum muslimin ada seorang laki-laki yang tidak membiarkan seorang pun dari kaum musyrikin yang terpisah atau menyimpang kecuali ia mengikutinya lalu memukulnya dengan pedangnya, maka dikatakan: Ya Rasulullah, tidak ada seorang pun yang berbuat seperti yang dilakukan si fulan. Beliau bersabda: “Sesungguhnya ia termasuk penghuni neraka.” Maka mereka berkata: Siapa di antara kami yang termasuk penghuni surga jika ia termasuk penghuni neraka? Maka seorang laki-laki dari kaum itu berkata: Aku akan mengikutinya, jika ia cepat dan lambat aku bersamanya. Hingga ia terluka dan ia ingin cepat mati, maka ia meletakkan gagang pedangnya di tanah dan ujungnya di antara kedua dadanya, kemudian ia menjatuhkan dirinya padanya lalu ia membunuh dirinya sendiri. Maka laki-laki itu datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata: Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah. Beliau bersabda: “Dan apa itu?” Lalu ia memberitahunya, maka beliau bersabda: “Sesungguhnya seseorang beramal dengan amalan ahli surga – menurut apa yang tampak kepada manusia – padahal ia termasuk penghuni neraka, dan ia beramal dengan amalan ahli neraka – menurut apa yang tampak kepada manusia – padahal ia termasuk penghuni surga.” Diriwayatkan juga dari Qutaibah, dari Ya’qub, dari Abu Hazim, dari Sahl lalu ia menyebutkan semisalnya atau sepertinya.
Dan al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu al-Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu’aib, dari az-Zuhri telah mengabarkan kepadaku Sa’id bin al-Musayyab bahwa Abu Hurairah berkata: Kami menyaksikan Khaibar, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seorang laki-laki yang bersamanya yang mengaku Islam: “Ini termasuk penghuni neraka.” Ketika pertempuran hadir, laki-laki itu berperang dengan sangat keras, hingga banyak luka padanya, hingga hampir sebagian orang ragu, lalu laki-laki itu merasakan sakit luka, maka ia meraih tangannya ke tempat anak panahnya, lalu ia mengeluarkan darinya anak panah lalu ia menusuk lehernya sendiri dengannya, maka berlarilah beberapa orang dari kaum muslimin lalu mereka berkata: Ya Rasulullah, Allah telah membenarkan perkataanmu, si fulan telah bunuh diri lalu ia membunuh dirinya sendiri. Maka beliau bersabda: “Berdirilah wahai fulan, lalu umumkanlah bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang yang beriman, dan sesungguhnya Allah memperkuat agama dengan orang yang jahat.”
Dan telah diriwayatkan oleh Musa bin ‘Uqbah kisah budak hitam yang Allah anugerahi keimanan dan kesyahidan dalam satu jam, dan demikian pula diriwayatkannya oleh Ibnu Lahi’ah, dari Abu al-Aswad, dari ‘Urwah mereka berkata: Dan datanglah seorang budak Habasyah hitam, dari penduduk Khaibar, yang sedang menggembalakan kambing tuannya, ketika ia melihat penduduk Khaibar telah mengambil senjata, ia bertanya kepada mereka ia berkata: Apa yang kalian inginkan? Mereka berkata: Kami akan memerangi orang ini yang mengaku bahwa ia adalah nabi. Maka tergeraklah di hatinya tentang penyebutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia datang dengan kambingnya hingga ia menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata: Kepada apa engkau menyeru? Beliau bersabda: “Aku menyerumu kepada Islam; bahwa engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan bahwa aku adalah Rasulullah, dan bahwa engkau tidak menyembah kecuali Allah.” Ia berkata: Maka budak itu berkata: Lalu apa yang akan aku dapatkan jika aku bersaksi dengan itu dan beriman kepada Allah? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Surga jika engkau mati dalam keadaan itu.” Maka budak itu masuk Islam lalu ia berkata: Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kambing ini di sisiku adalah amanah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Keluarkan ia dari kemah kami dan lemparlah ia dengan kerikil, maka sesungguhnya Allah akan menunaikan amanahmu untukmu.” Lalu ia melakukannya, maka kambing-kambing itu kembali kepada tuannya, lalu orang Yahudi itu mengetahui bahwa budaknya telah masuk Islam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri lalu beliau memberi nasihat kepada orang-orang, lalu disebutkan hadits tentang pemberian panji kepada Ali, dan pendekatan beliau ke benteng Yahudi dan pembunuhannya terhadap Marhab, dan dibunuhlah bersama Ali budak hitam itu, maka kaum muslimin mengangkatnya ke kemah mereka, lalu ia dimasukkan ke dalam tenda, maka mereka mengira bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengintip ke dalam tenda, kemudian beliau mengintip kepada sahabat-sahabatnya lalu bersabda: “Sungguh Allah telah memuliakan budak ini dan membawanya kepada kebaikan, sesungguhnya keislaman dari dirinya adalah benar, dan sungguh aku telah melihat di sisi kepalanya dua bidadari dari bidadari surga.”
Dan telah diriwayatkan oleh Hafizh al-Baihaqi dari jalur Ibnu Wahb, dari Haiwah bin Syuraih, dari Ibnu al-Had, dari Syurahbil bin Sa’d, dari Jabir bin Abdullah ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Khaibar, lalu keluarlah pasukan, maka mereka menangkap seseorang yang bersamanya ada kambing yang ia gembalakan, lalu ia menyebutkan seperti kisah budak hitam ini, dan ia berkata di dalamnya: Ia terbunuh sebagai syahid dan ia tidak pernah sujud kepada Allah satu sujud pun.
Kemudian Al-Baihaqi berkata: Muhammad bin Muhammad bin Mahmasy Al-Faqih menceritakan kepada kami, Abu Bakar Al-Qaththan menceritakan kepada kami, Abu Al-Azhar menceritakan kepada kami, Mu’ammal bin Ismail menceritakan kepada kami, Hammad menceritakan kepada kami, Tsabit menceritakan kepada kami, dari Anas bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang laki-laki yang berkulit hitam, berwajah buruk, bau mulut, tidak memiliki harta. Jika aku berperang melawan mereka hingga terbunuh, apakah aku akan masuk surga? Beliau bersabda: “Ya.” Maka ia maju berperang hingga terbunuh. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya saat ia telah terbunuh, lalu bersabda: “Sungguh Allah telah memperbaiki wajahmu yang buruk, mengharumkan baumu, dan memperbanyak hartamu.” Dan beliau bersabda: “Sungguh aku telah melihat dua istrinya dari bidadari surga saling berebut jubahnya darinya; mereka masuk di antara kulitnya dan jubahnya.”
Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalan Ibn Juraij, Ikrimah bin Khalid mengabarkan kepadaku, dari Ibn Abi Ammar, dari Syaddad bin Al-Had bahwa seorang laki-laki Arab Badui datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu beriman kepadanya dan mengikutinya. Ia berkata: Aku akan berhijrah bersamamu. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatkannya kepada sebagian sahabatnya. Ketika terjadi perang Khaibar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendapat harta rampasan, lalu membaginya dan membagi untuknya. Beliau memberikan kepada para sahabatnya bagian yang dibagi untuknya, dan ia sedang menggembalakan hewan mereka. Ketika ia datang, mereka menyerahkannya kepadanya, lalu ia berkata: Apa ini? Mereka menjawab: Bagian yang dibagi untukmu oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata: Bukan untuk ini aku mengikutimu, tetapi aku mengikutimu agar aku tertembak di sini – sambil menunjuk tenggorokannya – dengan anak panah lalu aku mati dan masuk surga. Beliau bersabda: “Jika kamu jujur kepada Allah, Allah akan jujur kepadamu.” Kemudian mereka bangkit untuk berperang melawan musuh, lalu ia dibawa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan dipikul, dan anak panah telah mengenainya di tempat yang ia tunjuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dia orangnya?” Mereka menjawab: Ya. Beliau bersabda: “Dia jujur kepada Allah maka Allah jujur kepadanya.” Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengafaninya dengan jubah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian memajukannya lalu menshalatkannya. Di antara yang tampak dari shalatnya adalah: “Ya Allah, ini adalah hamba-Mu yang keluar berhijrah di jalan-Mu, terbunuh sebagai syahid, aku menjadi saksi atasnya.” Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari Suwaid bin Nashr, dari Abdullah bin Al-Mubarak, dari Ibn Juraij dengan sanad yang sama sepertinya.
Pasal Pembukaan Benteng-Benteng Khaibar oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
Ibn Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendekati harta-harta mereka, mengambilnya harta demi harta, dan membebaskannya benteng demi benteng. Benteng pertama mereka yang dibuka adalah benteng Na’im, dan di dekatnya Mahmud bin Maslamah terbunuh, batu penggiling dijatuhkan kepadanya dari benteng tersebut sehingga membunuhnya. Kemudian Al-Qamuush, benteng Bani Abi Al-Huqaiq. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendapat tawanan dari mereka; di antaranya Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab, yang sebelumnya adalah istri Kinanah bin Ar-Rabi’ bin Abi Al-Huqaiq, dan dua putri pamannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memilih Shafiyyah untuk dirinya sendiri. Dahiyah bin Khalifah telah meminta Shafiyyah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tetapi ketika beliau memilihnya untuk dirinya sendiri, beliau memberikan kepadanya dua putri pamannya. Ia berkata: Tawanan-tawanan dari Khaibar tersebar di kalangan kaum muslimin, dan orang-orang memakan daging keledai. Maka ia menyebutkan larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada mereka dari memakannya. Al-Bukhari sangat memperhatikan pasal ini; ia mengemukakan larangan tentangnya dari jalan-jalan yang baik, dan pengharamannya adalah mazhab jumhur ulama salaf dan khalaf, dan ini adalah mazhab empat imam. Sebagian ulama salaf – di antaranya Ibn Abbas – berpendapat membolehkannya, dan mereka berbeda-beda dalam menjawab hadits-hadits yang diriwayatkan tentang larangan atasnya. Ada yang mengatakan: karena ia adalah tunggangan yang mereka gunakan untuk membawa beban. Ada yang mengatakan: karena belum dikhususkan seperlima. Ada yang mengatakan: karena ia memakan kotoran, yakni jallalah. Yang benar adalah bahwa larangan atas daging keledai adalah karena zatnya; karena dalam atsar yang shahih disebutkan bahwa penyeru Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyerukan: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian dari daging keledai; karena ia adalah najis. Maka tumpahkanlah (isinya) dan periuk-periuk sedang mendidih dengannya.” Dan tempat pemaparan hal itu ada dalam kitab Al-Ahkam.
Ibn Ishaq berkata: Salam bin Karkarah menceritakan kepadaku, dari Amr bin Dinar, dari Jabir bin Abdullah – dan Jabir tidak hadir di Khaibar – bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika melarang orang-orang dari memakan daging keledai, beliau mengizinkan mereka memakan daging kuda. Hadits ini asalnya shahih dalam Ash-Shahihain dari hadits Hammad bin Zaid, dari Amr bin Dinar, dari Muhammad bin Ali, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang pada hari Khaibar dari daging keledai, dan mengizinkan kuda. Lafazh Al-Bukhari.
Ibn Ishaq berkata: Dan Abdullah bin Abi Najih menceritakan kepada kami, dari Makhul bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mereka pada hari itu dari empat hal; dari mendatangi wanita yang hamil, dari memakan keledai jinak, dari memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan dari menjual harta rampasan sebelum dibagi. Dan ini mursal.
Ibn Ishaq berkata: Dan Yazid bin Abi Habib menceritakan kepadaku, dari Abu Marzuq maula Tujaib, dari Hanasy Ash-Shan’ani, ia berkata: Kami berperang bersama Ruwaifi’ bin Tsabit Al-Anshari ke Maghrib, lalu membuka suatu desa dari desa-desa Maghrib yang disebut Jirbah. Ia berdiri berkhutbah di hadapan kami dan berkata: Wahai manusia, sesungguhnya aku tidak mengatakan sesuatu kepada kalian kecuali apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang beliau katakan kepada kami pada hari Khaibar; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di hadapan kami dan bersabda: “Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menyiramkan airnya ke tanaman orang lain” yakni mendatangi wanita hamil dari tawanan. “Dan tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menggauli wanita dari tawanan sampai ia memastikan ia bersih (tidak hamil), dan tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menjual harta rampasan sampai dibagi, dan tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir mengendarai hewan dari harta rampasan kaum muslimin sampai jika ia melemahkannya ia mengembalikannya ke dalamnya, dan tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir memakai pakaian dari harta rampasan kaum muslimin sampai jika ia melubanginya ia mengembalikannya ke dalamnya.” Demikianlah hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dari jalan Muhammad bin Ishaq dengannya. Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Umar bin Hafsh Asy-Syaibani, dari Ibn Wahb, dari Yahya bin Ayyub, dari Rabi’ah bin Sulaim, dari Busr bin ‘Ubaidillah, dari Ruwaifi’ bin Tsabit, secara ringkas. Dan ia berkata: Hasan. Dalam Shahih Al-Bukhari dari Nafi’, dari Ibn Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang pada hari Khaibar dari daging keledai jinak dan dari memakan bawang putih. Dan Ibn Hazm telah menukil dari Ali dan Syarik bin Al-Hanbal bahwa mereka berdua berpendapat mengharamkan bawang bombai dan bawang putih mentah. Yang dinukil oleh At-Tirmidzi dari mereka berdua adalah makruh. Wallahu a’lam.
Orang-orang telah membicarakan hadits yang diriwayatkan dalam Ash-Shahihain dari jalan Az-Zuhri, dari Abdullah dan Al-Hasan, kedua putra Muhammad bin Al-Hanafiyyah, dari ayah mereka, dari ayahnya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dari nikah mut’ah pada hari Khaibar, dan dari daging keledai jinak. Ini adalah lafazh Ash-Shahihain dari jalan Malik dan lainnya, dari Az-Zuhri, dan ia menunjukkan pembatasan pengharaman nikah mut’ah pada hari Khaibar, dan ini bermasalah dari dua sisi. Pertama, bahwa pada hari Khaibar tidak ada wanita yang mereka nikahi mut’ah; karena mereka telah mendapat kecukupan dengan tawanan dari nikah mut’ah. Kedua, bahwa telah shahih dalam Shahih Muslim dari Ar-Rabi’ bin Sabrah bin Ma’bad, dari ayahnya: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkan mereka melakukan mut’ah pada masa penaklukan (Mekkah), kemudian tidak keluar dari Mekkah hingga melarangnya, dan bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat.” Berdasarkan ini, maka beliau melarangnya kemudian mengizinkannya, kemudian diharamkan, maka terjadi nasakh dua kali, dan itu jauh. Meskipun demikian, Asy-Syafi’i telah menegaskan bahwa ia tidak mengetahui sesuatu yang dibolehkan kemudian diharamkan, kemudian dibolehkan kemudian diharamkan, selain nikah mut’ah. Dan yang mendorongnya rahimahullah untuk ini hanyalah ketergantungannya pada kedua hadits ini, sebagaimana telah kami sebutkan.
As-Suhaili dan lainnya telah menukil dari sebagian mereka bahwa ia mengklaim bahwa ia dibolehkan tiga kali, dan diharamkan tiga kali. Dan yang lain berkata: empat kali. Dan ini sangat jauh. Wallahu a’lam. Mereka berbeda pendapat; kapan pertama kali diharamkan? Ada yang mengatakan: di Khaibar. Ada yang mengatakan: dalam umrah qadha’. Ada yang mengatakan: pada tahun penaklukan (Mekkah). Dan inilah yang tampak. Ada yang mengatakan: di Autas. Dan ini dekat dengan yang sebelumnya. Ada yang mengatakan: di Tabuk. Ada yang mengatakan: dalam haji Wada’. Diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Sebagian ulama telah mencoba menjawab hadits Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa di dalamnya terjadi taqdim (mendahulukan) dan ta’khir (mengakhirkan). Sesungguhnya yang mahfuzh di dalamnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: Sufyan menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Al-Hasan dan Abdullah, kedua putra Muhammad, dari ayah mereka – dan Al-Hasan adalah yang paling ridha dari mereka berdua dalam diri mereka – bahwa Ali berkata kepada Ibn Abbas: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dari nikah mut’ah, dan dari daging keledai jinak pada zaman Khaibar. Mereka berkata: Maka perawi mengira bahwa ucapannya “Khaibar” adalah keterangan waktu untuk kedua yang dilarang, dan bukan demikian. Ia hanya keterangan waktu untuk larangan daging keledai. Adapun nikah mut’ah, maka tidak disebutkan keterangan waktunya, hanya menggabungkannya dengannya; karena Ali radhiyallahu ‘anhu sampai kepadanya bahwa Ibn Abbas membolehkan nikah mut’ah dan daging keledai jinak, sebagaimana yang masyhur darinya. Maka Amirul Mukminin Ali berkata kepadanya: Sesungguhnya engkau adalah orang yang tersesat, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang dari nikah mut’ah dan daging keledai jinak pada hari Khaibar. Maka ia menggabungkan larangan untuknya agar ia kembali dari apa yang ia yakini tentang kebolehannya. Dan kepada pemaparan ini cenderung guru kami Al-Hafizh Abu Al-Hajjaj Al-Mizzi, semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya. Amin. Meskipun demikian, Ibn Abbas tidak kembali dari apa yang ia yakini tentang kebolehan keledai dan mut’ah. Adapun larangan tentang keledai, ia menafsirkannya bahwa ia adalah tunggangan mereka. Adapun mut’ah, ia hanya membolehkannya saat darurat dalam perjalanan, dan membawa larangan atas itu dalam keadaan kemakmuran dan kecukupan. Dan sekelompok dari para sahabatnya dan pengikut mereka telah mengikutinya dalam itu, dan hal itu tidak berhenti masyhur dari ulama Hijaz, sampai zaman Ibn Juraij dan sesudahnya. Dan telah dinukil dari Imam Ahmad bin Hanbal suatu riwayat seperti mazhab Ibn Abbas, dan ia lemah. Sebagian orang yang menyusun tentang khilaf telah mencoba menukil riwayat dari Imam Ahmad seperti itu, dan tidak shahih juga. Wallahu a’lam. Tempat pemaparan hal itu ada dalam kitab Al-Ahkam, dan dengan Allah tempat meminta pertolongan.
Ibn Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mulai mendekati benteng-benteng dan harta-harta. Abdullah bin Abi Bakar menceritakan kepadaku bahwa sebagian dari Aslam menceritakan kepadanya bahwa Bani Sahm dari Aslam datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: Demi Allah wahai Rasulullah, sungguh kami telah kesusahan dan tidak ada sesuatu di tangan kami. Maka mereka tidak mendapat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuatu yang beliau berikan kepada mereka. Lalu beliau bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui keadaan mereka, dan bahwa tidak ada kekuatan pada mereka, dan bahwa tidak ada di tanganku sesuatu yang kuberikan kepada mereka, maka bukakanlah untuk mereka benteng mereka yang paling besar di sisi mereka, dan paling banyak makanan dan lemaknya.” Maka orang-orang berangkat pagi hari, lalu dibukakan untuk mereka benteng Ash-Sha’b bin Mu’adz, dan tidak ada benteng di Khaibar yang lebih banyak makanan dan lemaknya darinya.
Ibn Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuka dari benteng-benteng mereka apa yang beliau buka, dan mengumpulkan dari harta-harta apa yang beliau kumpulkan, mereka berakhir di benteng mereka Al-Watih dan As-Sulalim, yang merupakan benteng terakhir Khaibar yang dibuka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengepung mereka beberapa belasan malam. Ibn Hisyam berkata: Syi’ar mereka pada hari Khaibar adalah: Wahai Yang Menolong, matilah matilah.
Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Buraidah bin Sufyan Al-Aslami, dari sebagian orang dari Bani Salamah, dari Abu Al-Yasar Ka’ab bin Amru, ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Khaibar pada suatu sore, tiba-tiba datang kambing-kambing milik seorang Yahudi, hendak menuju benteng mereka sedangkan kami mengepung mereka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang bersedia memberi makan kami dari kambing-kambing ini?” Abu Al-Yasar berkata: Maka aku berkata: Saya, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Kalau begitu lakukanlah.” Abu Al-Yasar berkata: Maka aku keluar berlari seperti burung unta. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihatku berlari, beliau berdoa: “Ya Allah, berikan keberkahan kepadanya untuk kami.” Abu Al-Yasar berkata: Maka aku mengejar kambing-kambing itu dan bagian depannya telah memasuki benteng. Aku mengambil dua ekor kambing dari bagian belakangnya, lalu aku menggendongnya di bawah tanganku, kemudian aku datang membawanya berlari seolah-olah tidak ada beban bersamaku, hingga aku meletakkannya di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu mereka menyembelihnya dan memakannya. Abu Al-Yasar termasuk sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang terakhir meninggal dunia. Ia jika menceritakan kisah ini menangis, kemudian berkata: Sungguh mereka diberkahi karena aku, sehingga aku termasuk yang terakhir di antara mereka meninggal dunia.
Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata dalam kitab Ad-Dala’il: Telah mengabarkan kepada kami Abu Muhammad Abdullah bin Yusuf Al-Ashbahani, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id bin Al-A’rabi, telah menceritakan kepada kami Sa’dan bin Nashr, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, dari Ashim Al-Ahwal, dari Abu Utsman An-Nahdi, atau dari Abu Qilabah, ia berkata: Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba di Khaibar, beliau datang ketika buah-buahan masih hijau. Orang-orang langsung memakannya, lalu mereka sakit perut, kemudian mereka mengadu kepada beliau. Maka beliau memerintahkan mereka untuk merendam air dalam wadah kulit, kemudian menuangkannya ke tubuh mereka di antara dua azan fajar, sambil menyebut nama Allah. Mereka melakukan hal itu, maka seolah-olah mereka terlepas dari ikatan. Al-Baihaqi berkata: Kami meriwayatkannya dari Abdurrahman bin Rafi’ secara bersambung, dan darinya: di antara shalat Maghrib dan Isya.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya dan Bahz, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Al-Mughirah, telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mughaffal, ia berkata: Dijatuhkan kantong berisi lemak pada hari Khaibar. Ia berkata: Maka aku memeluknya erat, lalu aku berkata: Aku tidak akan memberi siapa pun sesuatu darinya. Ia berkata: Lalu aku menoleh dan ternyata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tersenyum.
Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Humaid bin Hilal, dari Abdullah bin Mughaffal, ia berkata: Kami mengepung benteng Khaibar, lalu dilemparkan kepada kami kantong berisi lemak. Aku pergi mengambilnya, lalu aku melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka aku merasa malu. Hadits ini telah diriwayatkan oleh penulis kedua kitab Shahih dari hadits Syu’bah. Muslim juga meriwayatkannya dari Syaiban bin Farrukh, dari Sulaiman bin Al-Mughirah dengan serupa.
Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku orang yang tidak kusangka bohong, dari Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani, ia berkata: Aku mendapat dari ghanimah Khaibar kantong lemak. Ia berkata: Maka aku memikulnya di leherku menuju tempat tinggalku dan teman-temanku. Ia berkata: Lalu aku berjumpa dengan petugas ghanimah yang ditugaskan atas ghanimah itu, ia memegang ujungnya, dan berkata: Kemari, serahkan ini hingga kami bagi antara kaum muslimin. Ia berkata: Aku berkata: Tidak, demi Allah, aku tidak akan memberikannya kepadamu. Ia berkata: Lalu ia menarik-narik kantong itu. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat kami sedang melakukan itu, lalu beliau tersenyum tertawa, kemudian berkata kepada petugas ghanimah: “Celaka kamu, biarkanlah dia.” Ia berkata: Maka ia melepaskannya, lalu aku pergi membawanya ke tempat tinggalku dan teman-temanku, kemudian kami memakannya. Jumhur ulama telah berdalil dengan hadits ini untuk bantahan terhadap Imam Malik dalam pengharamannya terhadap lemak sembelihan Yahudi – yang haram bagi mereka – terhadap selain mereka dari kaum muslimin; karena Allah Ta’ala berfirman: Dan makanan orang-orang yang diberi Kitab itu halal bagi kamu. (Surat Al-Ma’idah: 5) Malik berkata: Bagi kamu. Ia berkata: Dan ini bukan dari makanan mereka. Maka mereka berdalil atasnya dengan hadits ini, dan padanya ada perdebatan, dan boleh jadi lemak ini termasuk yang halal bagi mereka. Wallahu a’lam. Mereka telah berdalil dengan hadits ini bahwa makanan tidak dikenai khums (seperlima).
Menguatkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Ala’, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Asy-Syaibani, dari Muhammad bin Abi Mujalid, dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata: Aku bertanya: Apakah kalian mengenakan khums pada makanan di masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Maka ia berkata: Kami mendapat makanan pada hari Khaibar, seorang laki-laki datang, lalu mengambil darinya sejumlah yang cukup baginya, kemudian pergi. Abu Dawud sendiri yang meriwayatkannya, dan ia hasan.
Kisah Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab An-Nadhiriyyah, radhiyallahu anha
Adapun perihalnya adalah bahwa ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengusir orang-orang Yahudi Bani Nadhir dari Madinah – sebagaimana telah disebutkan sebelumnya – maka kebanyakan mereka pergi ke Khaibar, di antaranya Huyay bin Akhthab dan Banu Abul Huqaiq, mereka adalah orang-orang yang memiliki harta dan kehormatan di kalangan kaum mereka. Shafiyyah ketika itu masih kanak-kanak yang belum baligh. Kemudian ketika ia pantas untuk dinikahi, ia dinikahi oleh sebagian anak pamannya. Ketika ia diarak kepadanya dan dimasukkan padanya, ia menggaulinya, dan berlalu beberapa malam, ia melihat dalam mimpinya seolah-olah bulan dari langit jatuh ke pangkuannya. Maka ia menceritakan mimpinya kepada anak pamannya, lalu ia menampar wajahnya, dan berkata: Apakah kamu mengharapkan raja Yatsrib (Madinah) menjadi suamimu? Maka tidak lama kemudian datanglah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan pengepungan beliau terhadap mereka. Shafiyyah termasuk dalam tawanan, dan suaminya termasuk dalam orang yang terbunuh. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memilihnya, dan ia berada dalam penguasaan dan kepemilikan beliau, sebagaimana akan disebutkan, dan beliau menggaulinya setelah isti’branya dan kehalalannya, beliau menemukan bekas tamparan itu di pipinya. Beliau bertanya: “Apa sebabnya?” Maka ia menceritakan kepada beliau tentang mimpi saleh yang ia lihat itu, radhiyallahu anha wa ardhaha.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Tsabit, dari Anas bin Malik, ia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam shalat Subuh dekat Khaibar dalam kegelapan, kemudian bersabda: “Allahu Akbar, Khaibar telah hancur. Sesungguhnya apabila kami turun di halaman suatu kaum, maka celakalah pagi orang-orang yang diberi peringatan.” Maka mereka keluar berlarian di lorong-lorong. Nabi shallallahu alaihi wasallam membunuh para pejuang dan menawan keturunan mereka. Di antara tawanan ada Shafiyyah, lalu ia menjadi milik Dihyah Al-Kalbi, kemudian menjadi milik Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu beliau menjadikan kebebasannya sebagai maharnya. Muslim juga meriwayatkannya dari hadits Hammad bin Zaid – dan memiliki jalur lain – dari Anas.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Adam, dari Syu’bah, dari Abdul Aziz bin Shuhaib, ia berkata: Aku mendengar Anas bin Malik berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam menawan Shafiyyah, lalu membebaskannya dan menikahinya. Tsabit berkata kepada Anas: Berapa maharnya? Ia berkata: Maharnya adalah dirinya sendiri, beliau membebaskannya. Al-Bukhari sendiri yang meriwayatkannya dari jalur ini.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdul Ghaffar bin Dawud, telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman. Dan telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Isa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Ya’qub bin Abdurrahman Az-Zuhri, dari Amr maula Al-Muththalib, dari Anas bin Malik, ia berkata: Kami tiba di Khaibar, ketika Allah membukakan benteng untuknya, disebutkan kepadanya kecantikan Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab, suaminya telah terbunuh, dan ia adalah pengantin baru. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam memilihnya untuk dirinya sendiri, lalu beliau keluar bersamanya hingga tiba di Sadd Ash-Shahba’, ia telah halal, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menggaulinya. Kemudian beliau membuat hais (makanan dari kurma, keju kering, dan mentega) dalam hamparan kulit kecil, lalu berkata kepadaku: “Beritahukanlah kepada orang-orang di sekitarmu.” Itulah walimahnya untuk Shafiyyah. Kemudian kami keluar menuju Madinah, aku melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam melindunginya di belakangnya dengan kain wol, kemudian beliau duduk di sisi untanya dan meletakkan lututnya, dan Shafiyyah meletakkan kakinya di atas lutut beliau hingga ia naik. Al-Bukhari sendiri yang meriwayatkannya tanpa Muslim.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abi Maryam, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far bin Abi Katsir, telah mengabarkan kepadaku Humaid bahwa ia mendengar Anas berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tinggal antara Khaibar dan Madinah selama tiga malam, beliau menggauli Shafiyyah. Maka aku mengundang kaum muslimin ke walimahnya. Tidak ada roti dan tidak ada daging di dalamnya. Tidak ada di dalamya kecuali beliau memerintahkan Bilal untuk membentangkan hamparan kulit, lalu dibentangkan, kemudian diletakkan di atasnya kurma, keju kering, dan mentega. Kaum muslimin berkata: Salah satu dari Ummahatul Mukminin (istri-istri Nabi), ataukah yang dimiliki tangan kanannya? Mereka berkata: Jika beliau menghijabkannya maka ia salah satu Ummahatul Mukminin, dan jika beliau tidak menghijabkannya maka ia termasuk yang dimiliki tangan kanan beliau. Ketika beliau berangkat, beliau menyiapkan tempat untuknya di belakangnya, dan membentangkan hijab. Al-Bukhari sendiri yang meriwayatkannya.
Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Abdul Aziz bin Shuhaib, dari Anas bin Malik, ia berkata: Shafiyyah menjadi milik Dihyah Al-Kalbi, kemudian menjadi milik Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ibrahim, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Ulayyah, dari Abdul Aziz bin Shuhaib, dari Anas, ia berkata: Tawanan dikumpulkan – yaitu di Khaibar – maka datang Dihyah lalu berkata: Wahai Rasulullah, berilah aku seorang budak wanita dari tawanan. Beliau bersabda: “Pergilah dan ambillah seorang budak wanita.” Maka ia mengambil Shafiyyah binti Huyay. Lalu datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ia berkata: Wahai Nabiyullah, engkau berikan kepada Dihyah – Ya’qub berkata – Shafiyyah binti Huyay, pemimpin Quraizhah dan Nadhir? Ia tidak pantas kecuali untukmu. Beliau bersabda: “Panggillah dia.” Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam melihatnya, beliau bersabda: “Ambillah budak wanita dari tawanan yang lain.” Dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membebaskannya dan menikahinya. Keduanya (Al-Bukhari dan Muslim) meriwayatkannya dari hadits Ibnu Ulayyah.
Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Khallad Al-Bahili, telah menceritakan kepada kami Bahz bin Asad, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, telah menceritakan kepada kami Tsabit, dari Anas, ia berkata: Jatuh dalam bagian Dihyah seorang budak wanita cantik, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membelinya dengan tujuh kepala, kemudian menyerahkannya kepada Umm Sulaim untuk mengurus dan menyiapkannya. Hammad berkata: Dan aku kira ia berkata: Dan ber-iddah di rumahnya – yaitu Shafiyyah binti Huyay. Abu Dawud sendiri yang meriwayatkannya.
Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menaklukkan Al-Qamuush – benteng Bani Abul Huqaiq – didatangkan Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab dan seorang wanita lain bersamanya. Bilal melewati mereka berdua – dialah yang membawa mereka berdua – di atas mayat-mayat dari mayat orang Yahudi. Ketika wanita yang bersama Shafiyyah melihat mereka, ia berteriak, menampar wajahnya, dan menabur debu di atas kepalanya. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihatnya, beliau bersabda: “Jauhkan dariku wanita setan ini.” Dan beliau memerintahkan Shafiyyah untuk dipisahkan di belakang beliau, dan menyelimutkannya dengan selendang beliau. Kaum muslimin mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memilihnya untuk diri beliau sendiri. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Bilal – sejauh yang sampai kepadaku – ketika beliau melihat pada wanita Yahudi itu apa yang beliau lihat: “Apakah hilang darimu rasa kasih sayang, wahai Bilal, hingga kamu melewatkan dua wanita di atas mayat-mayat laki-laki mereka?” Shafiyyah telah bermimpi ketika ia adalah pengantin Kinanah bin Ar-Rabi’ bin Abul Huqaiq, bahwa sebuah bulan jatuh ke pangkuannya. Maka ia menceritakan mimpinya kepada suaminya, lalu ia berkata: Ini tidak lain adalah bahwa kamu mengharapkan raja Hijaz, Muhammad. Maka ia menampar wajahnya dengan tamparan yang membuat matanya biru karenanya. Maka ia didatangkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan padanya ada bekasnya. Beliau bertanya: “Apa ini?” Maka ia menceritakan kepadanya peristiwa itu.
Ibnu Ishaq berkata: Didatangkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Kinanah bin Ar-Rabi’, dan padanya ada harta karun Bani Nadhir. Beliau bertanya kepadanya tentangnya, maka ia mengingkari bahwa ia mengetahui tempatnya. Maka datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seorang laki-laki dari orang Yahudi, lalu ia berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: Sesungguhnya aku melihat Kinanah berkeliling di sekitar reruntuhan ini setiap pagi. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Kinanah: “Bagaimana pendapatmu jika kami menemukannya di tempatmu, bolehkah aku membunuhmu?” Ia berkata: Ya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk menggali reruntuhan itu, lalu dikeluarkan darinya sebagian harta karun mereka. Kemudian beliau bertanya kepadanya tentang sisanya, maka ia menolak untuk menyerahkannya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan Az-Zubair bin Al-Awwam kepadanya, lalu bersabda: “Siksalah ia hingga kamu mengeluarkan apa yang ada padanya.” Az-Zubair menyalakan api di dadanya hingga ia hampir mati. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyerahkannya kepada Muhammad bin Maslamah, lalu ia memenggal lehernya sebagai pembalasan atas saudaranya Mahmud bin Maslamah.
Bab
Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengepung penduduk Khaibar di dua benteng mereka, Al-Watih dan As-Sulalim, hingga ketika mereka yakin akan kebinasaan, mereka meminta kepada beliau agar mengusir mereka dan menyelamatkan darah mereka, maka beliau melakukannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menguasai seluruh harta benda, yaitu Asy-Syiqq, An-Nathah, Al-Katibah, dan seluruh benteng mereka, kecuali dua benteng tersebut. Ketika penduduk Fadak mendengar apa yang telah dilakukan penduduk Khaibar, mereka mengirim utusan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meminta agar mengusir mereka, menyelamatkan darah mereka, dan mereka akan meninggalkan seluruh harta benda kepada beliau, maka beliau melakukannya. Orang yang menjadi perantara antara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan mereka dalam hal ini adalah Muhayyishah bin Mas’ud, saudara Bani Haritsah. Ketika penduduk Khaibar menerima hal itu, mereka meminta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam agar mereka boleh menggarap harta dengan sistem bagi hasil setengah. Mereka berkata: Kami lebih mengetahui tentangnya daripada kalian, dan lebih makmur mengurusnya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdamai dengan mereka dengan sistem setengah, dengan syarat jika kami menghendaki untuk mengeluarkan kalian, maka kami akan mengeluarkan kalian. Beliau juga memperlakukan penduduk Fadak dengan cara yang sama.
Bab tentang Pembukaan Benteng-bentengnya dan Pembagian Tanahnya
Al-Waqidi berkata: Ketika orang-orang Yahudi pindah dari benteng Na’im dan benteng Ash-Sha’b bin Mu’adz ke benteng Az-Zubair, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengepung mereka selama tiga hari. Lalu datanglah seorang laki-laki dari kalangan Yahudi yang bernama Ghazal. Ia berkata: Wahai Abu Al-Qasim, apakah engkau mau memberiku jaminan keamanan agar aku menunjukkan kepadamu sesuatu yang dengannya engkau akan merasa lega dari penduduk An-Nathah, dan engkau akan keluar menuju penduduk Asy-Syiqq, karena sesungguhnya penduduk Asy-Syiqq telah binasa karena ketakutan terhadapmu? Beliau bersabda: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan jaminan keamanan kepadanya atas keluarga dan hartanya. Orang Yahudi itu berkata kepadanya: Sesungguhnya jika engkau tinggal sebulan mengepung mereka, mereka tidak akan peduli denganmu, karena mereka memiliki saluran air bawah tanah, mereka keluar pada malam hari dan minum darinya, kemudian kembali ke benteng mereka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong saluran air mereka. Mereka keluar dan berperang dengan sangat keras, dan terbunuh dari kaum muslimin pada hari itu beberapa orang, dan terkena dari kalangan Yahudi sepuluh orang, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menaklukkannya. Itu adalah benteng terakhir dari An-Nathah. Beliau pindah ke Asy-Syiqq, dan di sana terdapat benteng-benteng yang banyak. Benteng pertama yang beliau mulai adalah benteng Abi. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdiri di atas benteng yang disebut Samwan. Penduduk benteng berperang di sana dengan sangat keras. Keluar dari mereka seorang laki-laki bernama ‘Azul, ia menantang tanding. Al-Hubab bin Al-Mundzir maju menghadapinya, lalu memotong tangan kanannya dari pertengahan lengannya, dan pedang jatuh dari tangannya. Orang Yahudi itu melarikan diri mundur, lalu Al-Hubab mengejarnya dan memotong urat lututnya. Keluar lagi dari mereka yang lain, maka berdirilah seorang laki-laki dari kaum muslimin menghadapinya, lalu orang Yahudi itu membunuhnya. Abu Dujjanah bangkit menghadapinya dan membunuhnya serta mengambil jarahan perangnya. Mereka mundur dari pertandingan tanding, maka kaum muslimin bertakbir, kemudian menyerbu benteng dan memasukinya dengan Abu Dujjanah di depan mereka. Mereka menemukan di dalamnya perabotan, barang-barang, kambing, dan makanan. Orang-orang yang ada di dalamnya dari para pejuang melarikan diri, melompati tembok-tembok seperti rusa, hingga mereka sampai ke benteng An-Nizar di Asy-Syiqq, dan mereka bertahan dengan sangat kuat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya maju menyerang mereka. Mereka saling melempar anak panah, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ikut melempar dengan tangan mulianya, hingga anak panah mereka mengenai pakaian beliau alaihish-shalatu was-salam. Beliau alaihis-salam mengambil segenggam kerikil lalu melemparkannya ke benteng mereka, maka benteng itu bergoncang hingga terbenam ke dalam tanah, dan kaum muslimin menangkap mereka dengan tangan.
Al-Waqidi berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pindah ke penduduk Al-Katibah, Al-Watih, dan As-Sulalim, yaitu dua benteng Bani Abu Al-Huqaiq. Mereka berlindung dengan sangat kuat. Datang kepada mereka setiap kelompok yang kalah yang telah melarikan diri dari An-Nathah dan Asy-Syiqq, lalu mereka berlindung bersama mereka di Al-Qumus – yang ada di Al-Katibah, dan itu adalah benteng yang kokoh – serta di Al-Watih dan As-Sulalim. Mereka tidak mau keluar dari benteng mereka, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bermaksud memasang alat pelontar batu kepada mereka. Ketika mereka yakin akan kebinasaan – dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengepung mereka selama empat belas hari – Ibnu Abu Al-Huqaiq turun menemuinya, lalu berdamai dengannya dengan syarat menyelamatkan darah mereka, mengusir mereka, dan mereka meninggalkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam semua tanah, harta benda, emas dan perak, kuda dan baju besi, serta pakaian, kecuali apa yang ada di punggung manusia, yaitu pakaian mereka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Dan lepas dari kalian jaminan Allah dan jaminan Rasul-Nya jika kalian menyembunyikan sesuatu.” Mereka berdamai dengannya atas dasar itu.
Aku berkata: Oleh karena itu, ketika mereka menyembunyikan dan berbohong serta menyembunyikan kantong kulit yang di dalamnya berisi harta yang banyak, terbukti bahwa tidak ada perjanjian bagi mereka. Maka Ibnu Abu Al-Huqaiq dan sekelompok keluarganya dibunuh karena mereka melanggar perjanjian dan janji.
Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Telah menceritakan kepadaku Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad Al-Muqri’ Al-Isfara’ini, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ghiyats, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar – menurut dugaan Abu Salamah – dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerangi penduduk Khaibar hingga memojokkan mereka ke istana mereka. Beliau menguasai tanah, tanaman, dan kebun kurma. Mereka berdamai dengan syarat mereka keluar dari sana, dan bagi mereka apa yang dibawa kendaraan mereka, dan bagi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam emas dan perak, dan mereka keluar darinya. Beliau mensyaratkan kepada mereka agar tidak menyembunyikan atau menyimpan sesuatu, jika mereka melakukannya maka tidak ada jaminan dan perjanjian bagi mereka. Mereka menyembunyikan kantong kulit yang di dalamnya terdapat harta dan perhiasan milik Huyay bin Akhthab, yang dibawanya ke Khaibar ketika Banu Nadhir diusir. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada paman Huyay: “Apa yang terjadi dengan kantong kulit Huyay yang dibawanya dari Nadhir?” Ia berkata: Habis untuk belanja dan peperangan. Beliau bersabda: “Perjanjiannya masih dekat dan hartanya lebih banyak dari itu.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyerahkannya kepada Az-Zubair, lalu ia menyiksanya dengan siksaan. Huyay sebelum itu telah masuk ke sebuah reruntuhan, ia berkata: Aku telah melihat Huyay berkeliling di reruntuhan di sini. Mereka pergi dan berkeliling lalu menemukan kantong kulit itu di reruntuhan. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membunuh kedua putra Abu Al-Huqaiq – dan salah satunya adalah suami Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab – dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menawan wanita-wanita dan anak-anak mereka, serta membagi harta mereka karena pengkhianatan yang mereka lakukan. Beliau bermaksud mengusir mereka dari sana. Mereka berkata: Wahai Muhammad, biarkan kami tetap di tanah ini, kami akan memperbaikinya dan mengurusnya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya tidak memiliki budak untuk mengurusnya, dan mereka tidak sempat mengurusnya. Maka beliau memberikan Khaibar kepada mereka dengan syarat bagi mereka separuh dari setiap tanaman, kurma, dan sesuatu selama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menghendaki. Abdullah bin Rawahah mendatangi mereka setiap tahun dan menaksir hasil untuk mereka, kemudian menjamin separuh. Mereka mengadu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang kerasnya taksirannya, dan mereka ingin menyuapnya. Ia berkata: Wahai musuh-musuh Allah, kalian memberi makan aku harta haram? Demi Allah, sungguh aku datang kepada kalian dari orang yang paling aku cintai, dan kalian adalah yang paling aku benci melebihi jumlah kalian dari kera dan babi. Namun kebencianku kepada kalian dan cintaku kepadanya tidak membuat aku tidak berlaku adil kepada kalian. Mereka berkata: Dengan ini tegak langit dan bumi. Ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat pada mata Shafiyyah ada kehijauan. Beliau bersabda: “Wahai Shafiyyah, apa kehijauan ini?” Ia berkata: Kepalaku berada di pangkuan Ibnu Abu Al-Huqaiq ketika aku tidur, lalu aku bermimpi seolah-olah bulan jatuh ke pangkuanku. Aku mengabarkan hal itu kepadanya lalu ia menamparku dan berkata: Apakah kamu menginginkan raja Yatsrib?! Ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling aku benci, ia membunuh suamiku dan ayahku. Namun beliau terus meminta maaf kepadaku dan bersabda: “Sesungguhnya ayahmu menghasut orang-orang Arab terhadapku” dan melakukan ini dan itu, hingga hilang hal itu dari diriku. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan kepada setiap istri dari istri-istrinya delapan puluh wasaq kurma setiap tahun, dan dua puluh wasaq jelai. Ketika pada masa Umar mereka mengkhianati kaum muslimin, dan mereka menjatuhkan Ibnu Umar dari atas rumah hingga tangan-tangannya patah, maka Umar berkata: Barangsiapa yang memiliki bagian di Khaibar hendaklah datang agar kami membaginya. Lalu ia membaginya di antara mereka. Pemimpin mereka berkata: Jangan mengusir kami, biarkan kami tetap di sana sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan Abu Bakar membiarkan kami. Umar berkata kepada pemimpin mereka: Apakah menurutmu aku lupa sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Bagaimana jika kendaraanmu membawamu menari menuju Syam suatu hari kemudian hari kemudian hari?” Umar membaginya di antara orang yang hadir di Khaibar dari penduduk Hudaibiyah. Dan telah diriwayatkan oleh Abu Dawud secara ringkas dari hadits Hammad bin Salamah.
Al-Baihaqi berkata: Al-Bukhari menggantungkannya dalam kitabnya, ia berkata: Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah. Aku berkata: Aku tidak menemukannya dalam kitab Al-Athraf. Wallahu a’lam.
Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepadaku Sulaiman bin Dawud Al-Mahri, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Usamah bin Zaid Al-Laitsi, dari Nafi’, dari Abdullah bin Umar, ia berkata: Ketika Khaibar ditaklukkan, orang-orang Yahudi meminta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam agar membiarkan mereka tetap tinggal, dengan syarat mereka menggarap dengan sistem bagi hasil separuh dari apa yang dihasilkan. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Kami biarkan kalian di sana atas dasar itu selama kami menghendaki.” Mereka tetap seperti itu, dan kurma dibagi berdasarkan saham dari separuh Khaibar, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil seperlima. Beliau memberikan kepada setiap istri dari istri-istrinya dari seperlima itu seratus wasaq kurma, dan dua puluh wasaq jelai. Ketika Umar hendak mengusir orang-orang Yahudi, ia mengutus kepada istri-istri Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata kepada mereka: Barangsiapa di antara kalian yang ingin agar aku membagikan untuknya kurma dengan taksirannya seratus wasaq, sehingga ia memiliki pohonnya, tanahnya, dan airnya, serta dari tanaman berupa lahan dua puluh wasaq jelai, kami lakukan. Dan barangsiapa yang ingin agar kami pisahkan yang untuknya di seperlima sebagaimana adanya, kami lakukan.
Dan telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepadaku Nafi’, dari Abdullah bin Umar, bahwa Umar berkata: Wahai manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan Khaibar kepada orang-orang Yahudi dengan syarat mengeluarkan mereka jika beliau menghendaki. Barangsiapa yang memiliki harta hendaklah bergabung dengannya, karena aku akan mengusir orang-orang Yahudi. Maka ia mengusir mereka.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Yunus, dari Ibnu Syihab, dari Sa’id bin Al-Musayyab bahwa Jubair bin Muth’im mengabarkan kepadanya, ia berkata: Aku dan Utsman bin Affan berjalan menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu kami berkata: Engkau memberikan kepada Bani Al-Muththalib dari seperlima Khaibar dan meninggalkan kami, padahal kami dan mereka dalam kedudukan yang sama darimu. Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib adalah satu.” Jubair bin Muth’im berkata: Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak membagikan kepada Bani Abd Syams dan Bani Naufal sesuatu pun. Hanya diriwayatkan oleh Al-Bukhari tanpa Muslim. Dalam riwayat lain: Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib adalah satu, mereka tidak meninggalkan kami di masa jahiliah maupun Islam.”
Asy-Syafi’i berkata: Mereka masuk bersama mereka ke dalam Syi’ib, dan menolong mereka dalam Islam dan jahiliah mereka.
Aku berkata: Dan telah mencela Abu Thalib Bani Abd Syams dan Bani Naufal ketika ia berkata:
Semoga Allah memberi balasan kepada Abd Syams dan Naufal dari kami Balasan kejahatan yang segera bukan yang tertunda
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sabiq, telah menceritakan kepada kami Za’idah, dari Ubaidullah bin Umar, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membagikan pada hari Khaibar untuk kuda dua saham dan untuk pejalan kaki satu saham. Ia berkata: Nafi’ menafsirkannya, ia berkata: Jika bersama laki-laki itu ada kuda, maka untuknya tiga saham, dan jika tidak ada kudanya, maka untuknya satu saham.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abi Maryam, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, telah mengabarkan kepadaku Zaid, dari ayahnya, bahwa ia mendengar Umar bin Al-Khaththab berkata: Adapun demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya bukan karena aku akan meninggalkan manusia terakhir yang tidak memiliki apa-apa, tidaklah ada negeri yang ditaklukkan kepadaku melainkan aku membaginya sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam membagi Khaibar, namun aku meninggalkannya sebagai perbendaharaan bagi mereka yang mereka bagi. Dan telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari juga dari hadits Malik, dan Abu Dawud, dari Ahmad bin Hanbal, dari Ibnu Mahdi, dari Malik, dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari Umar dengannya. Susunan ini menunjukkan bahwa Khaibar seluruhnya dibagi di antara orang-orang yang mendapat ghanimah.
Dan telah berkata Abu Dawud: Telah menceritakan kepada kami Ibnu As-Sarh, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus, dari Ibnu Syihab, ia berkata: Telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menaklukkan Khaibar dengan paksa setelah pertempuran, dan turunlah orang-orang dari penduduknya untuk diusir setelah pertempuran. Dengan ini Az-Zuhri berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil seperlima Khaibar kemudian membagi sisanya kepada orang yang menyaksikannya.
Dalam apa yang dikatakan Az-Zuhri ada pertimbangan, karena yang benar adalah bahwa Khaibar seluruhnya tidak dibagi, yang dibagi hanyalah separuhnya di antara orang-orang yang mendapat ghanimah sebagaimana akan dijelaskan. Dan telah berargumen dengan ini Malik dan orang yang mengikutinya bahwa pemimpin diberi pilihan dalam tanah-tanah yang diperoleh sebagai ghanimah, jika ia mau ia bagi, jika ia mau ia jadikan cadangan untuk kepentingan kaum muslimin, dan jika ia mau ia bagi sebagiannya dan jadikan sebagiannya cadangan untuk kebutuhan dan kepentingan.
Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi’ bin Sulaiman Al-Muadzdzin, telah menceritakan kepada kami Asad bin Musa, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Zakariya, telah menceritakan kepadaku Sufyan, dari Yahya bin Sa’id, dari Busyair bin Yasar, dari Sahl bin Abi Hatsmah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membagi Khaibar menjadi dua bagian, separuh untuk kebutuhan dan keperluannya, dan separuh di antara kaum muslimin, ia membaginya di antara mereka menjadi delapan belas saham. Hanya diriwayatkan oleh Abu Dawud. Kemudian Abu Dawud meriwayatkannya dari hadits Busyair bin Yasar secara mursal, lalu ia merinci separuh untuk kebutuhan, yaitu Al-Watih, Al-Katibah, As-Sulalim, dan apa yang terkumpul bersamanya, serta separuh kaum muslimin, yaitu Asy-Syiqq, An-Nathah, dan apa yang terkumpul bersama keduanya, dan saham Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam apa yang terkumpul bersama keduanya.
Dan ia juga berkata: Telah menceritakan kepada kami Husain bin Ali, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail, dari Yahya bin Sa’id, dari Busyair bin Yasar, budak Anshar, dari beberapa laki-laki dari sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika menguasai Khaibar lalu membaginya menjadi tiga puluh enam saham, setiap saham dikumpulkan menjadi seratus saham, maka untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kaum muslimin adalah separuh dari itu, dan beliau menyisihkan separuh yang lain untuk siapa yang datang kepadanya dari para utusan, urusan-urusan, dan kebutuhan-kebutuhan manusia. Hanya diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Abu Dawud berkata: Muhammad bin Isa menceritakan kepada kami, Mujamma’ bin Ya’qub bin Mujamma’ bin Yazid Al-Anshari menceritakan kepada kami, aku mendengar ayahku Ya’qub bin Mujamma’ berkata, dari pamannya Abdurrahman bin Yazid Al-Anshari, dari pamannya Mujamma’ bin Jariyah Al-Anshari – dan dia adalah salah satu dari para pembaca yang membaca Al-Quran – berkata: Khaibar dibagi-bagikan kepada para peserta perang Hudaibiyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaginya menjadi delapan belas bagian, dan pasukan berjumlah seribu lima ratus orang, di antara mereka ada tiga ratus penunggang kuda, maka beliau memberikan kepada penunggang kuda dua bagian, dan memberikan kepada pejalan kaki satu bagian. Hanya Abu Dawud yang menyendiri meriwayatkan hadits ini.
Malik berkata: dari Az-Zuhri, bahwa Sa’id bin Al-Musayyab mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menaklukkan sebagian Khaibar dengan kekerasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud. Kemudian Abu Dawud berkata: dibacakan kepada Al-Harits bin Miskin dan aku menyaksikan, Ibnu Wahb mengabarkan kalian, Malik bin Anas menceritakan kepadaku, dari Ibnu Syihab bahwa Khaibar sebagiannya dengan kekerasan, dan sebagiannya dengan perdamaian, dan Al-Katibah kebanyakannya dengan kekerasan, dan di dalamnya ada perdamaian. Aku bertanya kepada Malik: Apakah Al-Katibah itu? Dia menjawab: Tanah Khaibar, yaitu empat puluh ribu pohon kurma. Abu Dawud berkata: Al-‘Adzq adalah pohon kurma. Dan Al-‘Adzq adalah tangkai kurma.
Oleh karena itu Al-Bukhari berkata: Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Harmi menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, Amarah menceritakan kepada kami, dari Ikrimah, dari Aisyah berkata: Ketika Khaibar ditaklukkan kami berkata: Sekarang kami akan kenyang dari kurma.
Al-Hasan menceritakan kepada kami, Qurrah bin Habib menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari Ibnu Umar berkata: Kami tidak kenyang – maksudnya dari kurma – hingga kami menaklukkan Khaibar.
Muhammad bin Ishaq berkata: As-Syiqq dan An-Nata’ah termasuk dalam bagian kaum muslimin, As-Syiqq tiga belas bagian, dan Nata’ah lima bagian, semuanya dibagi menjadi seribu delapan ratus bagian, dan diserahkan kepada orang yang menyaksikan Hudaibiyah, baik yang hadir di Khaibar maupun yang tidak hadir di sana, dan tidak ada yang tidak hadir di Khaibar dari yang menyaksikan Hudaibiyah kecuali Jabir bin Abdullah, maka ditetapkan untuknya dengan bagiannya. Dia berkata: Dan peserta Hudaibiyah berjumlah seribu empat ratus orang, dan bersama mereka ada dua ratus kuda, untuk setiap kuda dua bagian, maka dialokasikan untuk setiap seratus orang satu bagian dari delapan belas bagian, dan ditambahkan untuk dua ratus penunggang kuda empat ratus bagian untuk kuda-kuda mereka.
Demikian pula diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari jalur Sufyan bin Uyainah, dari Yahya bin Sa’id, dari Shalih bin Kaisan bahwa mereka berjumlah seribu empat ratus orang, dan dua ratus kuda.
Aku katakan: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditetapkan bersama mereka dengan satu bagian, dan bagian pertama dari bagian-bagian As-Syiqq bersama Ashim bin Adiy.
Ibnu Ishaq berkata: Dan Al-Katibah adalah seperlima untuk Allah Ta’ala, dan bagian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bagian kerabat dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin dan ibnu sabil, dan pemberian untuk istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pemberian untuk beberapa orang yang berjalan dalam perdamaian penduduk Fadak, di antara mereka Muhayyishah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kepadanya tiga puluh wasaq kurma, dan tiga puluh wasaq gandum. Dia berkata: Dan dua lembahnya yang dibagi-bagikan ke dalamnya disebut: Wadi As-Sarir dan Wadi Khash. Kemudian Ibnu Ishaq menyebutkan rincian pembagian-pembagiannya dengan sangat baik dan bermanfaat, semoga Allah merahmatinya.
Dia berkata: Dan yang menangani pembagian dan perhitungannya adalah Jabbar bin Shakhr bin Umayyah bin Khansa’, saudara Bani Salamah, dan Zaid bin Tsabit, semoga Allah meridhai keduanya.
Aku katakan: Dan yang menjadi pemimpin atas takaran kurma Khaibar adalah Abdullah bin Rawahah, dia menakarinya selama dua tahun, kemudian ketika dia terbunuh, semoga Allah meridhainya sebagaimana akan datang pada hari perang Mu’tah – setelahnya Jabbar bin Shakhr yang menggantikannya, semoga Allah meridhainya.
Al-Bukhari berkata: Ismail menceritakan kepada kami, Malik menceritakan kepadaku, dari Abdul Majid bin Suhail, dari Sa’id bin Al-Musayyab, dari Abu Sa’id Al-Khudri dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat seseorang sebagai pengelola Khaibar, lalu dia datang dengan kurma janib, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: Apakah semua kurma Khaibar seperti ini? Dia menjawab: Tidak demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mengambil satu sha’ dari ini dengan dua sha’, dan dua sha’ dengan tiga sha’. Maka beliau bersabda: Jangan lakukan itu, jual yang jelek dengan dirham, kemudian belilah dengan dirham yang bagus.
Al-Bukhari berkata: Dan Ad-Darawardi berkata, dari Abdul Majid, dari Sa’id bin Al-Musayyab bahwa Abu Sa’id dan Abu Hurairah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus saudara Bani Adiy dari kalangan Anshar ke Khaibar dan mengangkatnya sebagai pengelola di sana. Dan dari Abdul Majid, dari Abu Shalih As-Samman, dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah seperti itu.
Aku katakan: Bagian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau peroleh bersama kaum muslimin dari yang dibagi di Khaibar dan Fadak secara keseluruhan – yaitu wilayah besar dari tanah Khaibar yang mereka turun karena sangat takut kepada beliau, semoga shalawat dan salam Allah atasnya, lalu mereka berdamai dengan beliau – dan harta Bani Nadhir, yang telah disebutkan sebelumnya, yang kaum muslimin tidak mengerahkan kuda maupun unta untuk mendapatkannya, maka harta-harta ini khusus untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau memisahkan darinya nafkah keluarganya untuk satu tahun, kemudian menjadikan sisanya seperti harta Allah, beliau menggunakannya untuk kuda, senjata dan kemaslahatan kaum muslimin, maka ketika beliau wafat, semoga shalawat dan salam Allah atasnya, Fathimah dan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau kebanyakan mereka – berkeyakinan bahwa tanah-tanah ini adalah warisan dari beliau, dan tidak sampai kepada mereka apa yang telah shahih dari sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: Kami para nabi tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah. Dan ketika Fathimah dan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Abbas meminta bagian mereka dari itu, dan meminta kepada Ash-Shiddiq agar menyerahkannya kepada mereka, dia menyebutkan kepada mereka sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Kami tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah. Dan dia berkata: Aku akan menafkahi siapa yang dinafkahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, demi Allah kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku cintai untuk aku sambung daripada kerabatku. Dan benar, semoga Allah meridhainya dan meridhoinya, karena sesungguhnya dia adalah orang yang berbakti dan bijaksana dalam hal itu, mengikuti kebenaran, dan Al-Abbas dan Ali – atas nama Fathimah, karena warisan telah luput dari mereka – meminta agar mereka berdua mengelola shadaqah ini, dan menggunakan itu pada tempat-tempat yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakannya, maka Ash-Shiddiq menolak hal itu dari mereka, dan dia berpendapat bahwa menjadi hak atasnya untuk menjalankan apa yang dijalankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak keluar dari jalannya dan tidak dari sunnahnya. Maka Fathimah, semoga Allah meridhainya, marah kepadanya dalam hal itu, dan menemukan dalam dirinya sebagian kemarahan, dan tidak seharusnya dia melakukan itu, sedangkan Ash-Shiddiq adalah orang yang telah diketahui olehnya dan kaum muslimin kedudukannya dan posisinya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan keberdirian beliau dalam menolong Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya dan setelah wafatnya, maka semoga Allah membalasnya atas nabinya dan atas Islam dan pengikutnya dengan kebaikan, dan Fathimah wafat, semoga Allah meridhainya, setelah enam bulan, kemudian Ali memperbarui baiatnya setelah itu, maka ketika pada masa Umar bin Al-Khaththab, mereka memintanya agar menyerahkan urusan shadaqah ini kepada Ali, dan Al-Abbas, dan mereka memberatkan kepadanya dengan sekelompok para sahabat terkemuka, maka Umar, semoga Allah meridhainya melakukan itu, dan itu karena banyaknya kesibukannya dan luasnya kerajaannya dan panjangnya wilayah rakyatnya, maka Al-Abbas mengalahkan Ali di dalamnya, kemudian keduanya bersengketa ke Umar, dan menghadapkan di hadapan keduanya sekelompok dari para sahabat, dan meminta darinya agar membaginya di antara keduanya, agar masing-masing dari keduanya mengelola apa yang tidak dikelola oleh yang lain. Maka Umar menolak hal itu dengan penolakan yang sangat keras, dan khawatir bahwa pembagian ini menyerupai pembagian warisan, dan berkata: Kelolalah bersama-sama, jika kalian berdua tidak mampu mengelolanya maka serahkanlah kepadaku, demi Dzat yang menegakkan langit dan bumi dengan perintah-Nya aku tidak akan memutuskan di dalamnya keputusan selain ini. Maka keduanya tetap mengelolanya, dan setelah keduanya dari keturunan keduanya sampai masa Bani Abbas, digunakan pada tempat-tempat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakannya, harta Bani Nadhir dan Fadak, dan bagian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Khaibar.
Pasal Mengenai yang Menyaksikan Khaibar
Adapun yang menyaksikan Khaibar dari para budak dan wanita, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kepada mereka sedikit dari ghanimah, dan tidak memberikan bagian kepada mereka.
Abu Dawud berkata: Ahmad bin Hanbal menceritakan kepada kami, Bisyr bin Al-Mufadhdhal menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Zaid, Umair mantan budak Abi Al-Lahm menceritakan kepadaku berkata: Aku menyaksikan Khaibar bersama tuanku, lalu mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkan tentangku lalu aku dikalungi pedang, dan ternyata aku menyeretnya, lalu diberitahukan bahwa aku seorang budak, maka beliau memerintahkan untukku dengan sesuatu dari barang-barang bekas. Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasa’i keduanya, dari Qutaibah, dari Bisyr bin Al-Mufadhdhal dengannya. Dan At-Tirmidzi berkata: Hasan shahih. Dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Ali bin Muhammad dari Waki’, dari Hisyam bin Sa’d, dari Muhammad bin Zaid bin Al-Muhajir dari Qunfudz, dari Umair, dengannya.
Muhammad bin Ishaq berkata: Dan menyaksikan Khaibar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sejumlah wanita, maka beliau memberikan kepada mereka, dan tidak menetapkan bagian kepada mereka, Sulaiman bin Suhaim menceritakan kepadaku, dari Umayyah binti Abush Shalt, dari seorang wanita dari Bani Ghifar yang telah disebutkan namanya kepadaku, berkata: Aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama wanita-wanita dari Bani Ghifar, lalu kami berkata: Wahai Rasulullah, kami ingin keluar bersamamu pada tujuanmu ini – dan beliau sedang berjalan menuju Khaibar – agar kami merawat orang yang terluka, dan membantu kaum muslimin dengan apa yang kami mampu. Maka beliau bersabda: Dengan berkah Allah. Dia berkata: Maka kami keluar bersamanya. Dia berkata: Dan aku adalah seorang gadis muda, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkanku di atas tas punggung untanya. Dia berkata: Demi Allah turunlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai waktu subuh dan membuat untanya berlutut, lalu aku turun dari tas punggung untanya. Dia berkata: Dan ternyata ada darah dariku, dan itu adalah haid pertama yang aku alami. Dia berkata: Lalu aku menyusut ke unta dan malu. Maka ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat apa yang terjadi padaku, dan melihat darah, beliau bersabda: Ada apa denganmu? Mungkin kamu nifas? Dia berkata: Aku menjawab: Ya. Beliau bersabda: Maka benahlah dirimu, kemudian ambillah bejana air, lalu masukkan ke dalamnya garam, kemudian cuci apa yang terkena tas punggung dari darah, kemudian kembalilah ke tungganganmu. Dia berkata: Maka ketika Allah menaklukkan Khaibar, beliau memberikan kepada kami dari ghanimah, dan mengambil kalung ini yang kalian lihat di leherku, lalu memberikannya kepadaku dan menggantungkannya dengan tangannya di leherku, demi Allah tidak akan berpisah dariku selamanya. Dan kalung itu tetap di lehernya hingga dia meninggal, kemudian dia berwasiat agar dikuburkan bersamanya. Dia berkata: Dan dia tidak pernah suci dari haidnya kecuali meletakkan dalam air sucinya garam, dan berwasiat dengannya agar dijadikan dalam air pemandiannya ketika dia meninggal. Demikian pula diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud, dari hadits Muhammad bin Ishaq dengannya. Guru kami Abul Hajjaj Al-Mizzi berkata dalam karyanya Al-Athraf: Dan diriwayatkan oleh Al-Waqidi, dari Abu Bakar bin Abi Sabrah, dari Sulaiman bin Suhaim, dari Ummu Ali binti Abul Hakam, dari Umayyah binti Abush Shalt, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Hasan bin Musa, telah menceritakan kepada kami Rafi’ bin Salamah al-Asyja’i, telah menceritakan kepadaku Hasyraj bin Ziyad, dari neneknya yang merupakan ibu ayahnya, ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Khaibar dan aku adalah yang keenam dari enam wanita. Ia berkata: Lalu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa bersama beliau ada wanita. Ia berkata: Maka beliau mengutus seseorang kepada kami dan memanggil kami. Ia berkata: Maka kami melihat kemarahan di wajah beliau, lalu beliau bersabda: “Apa yang mengeluarkan kalian, dan atas perintah siapa kalian keluar?” Kami berkata: Kami keluar untuk memberikan anak panah, memberi minum suwiq, kami membawa obat untuk yang terluka, dan kami memintal rambut untuk kami bantu di jalan Allah. Beliau bersabda: “Berdirilah kalian dan pulanglah”. Ia berkata: Ketika Allah memberikan kemenangan Khaibar kepada beliau, beliau mengeluarkan untuk kami bagian seperti bagian laki-laki. Maka aku berkata kepadanya: Wahai nenek, dan apa yang dikeluarkan untuk kalian? Ia berkata: Kurma.
Aku (Ibnu Katsir) berkata: Sesungguhnya beliau memberikan kepada mereka dari hasil, adapun bahwa beliau memberikan bagian untuk mereka di tanah seperti bagian laki-laki, maka tidak. Dan Allah Maha Mengetahui.
Al-Hafizh al-Baihaqi berkata: Dan dalam bukuku, dari Abu Abdillah al-Hafizh, bahwa Abdullah al-Ashbahani mengabarkan kepadanya, telah menceritakan kepada kami al-Husain bin al-Jahm, telah menceritakan kepada kami al-Husain bin al-Faraj, telah menceritakan kepada kami al-Waqidi, telah menceritakan kepadaku Abdus Salam bin Musa bin Jubair, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Abdullah bin Unais, ia berkata: Aku keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Khaibar, dan bersamaku isteriku yang sedang hamil, lalu ia melahirkan di perjalanan, maka aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda kepadaku: “Rendam kurma untuknya, maka apabila telah terbenam basahi, lalu lumerkan agar ia meminumnya.” Maka aku melakukannya, dan ia tidak melihat sesuatu yang ia benci. Ketika kami menaklukkan Khaibar, beliau memberikan kepada para wanita, dan tidak memberikan bagian untuk mereka, maka beliau memberikan kepada isteriku dan anakku yang lahir. Abdus Salam berkata: Aku tidak tahu laki-laki atau perempuan.
Kisah Kedatangan Ja’far bin Abu Thalib dan Orang-Orang yang Masih Tersisa di Habasyah dari Kaum Muslimin yang Berhijrah ke Sana, dan yang Bergabung dengan Mereka dari Penduduk Yaman, kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Beliau Berkemah di Khaibar
Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-‘Ala’, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, telah menceritakan kepada kami Buraid bin Abdullah bin Abi Burdah, dari Abu Burdah, dari Abu Musa ia berkata: Sampai kepada kami tentang keberangkatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang kami berada di Yaman, maka kami keluar berhijrah kepadanya yaitu aku dan dua saudaraku, aku yang paling muda dari mereka, salah satunya adalah Abu Burdah, dan yang lain Abu Ruhm – entah ia berkata: beberapa orang. Atau ia berkata: lima puluh tiga, atau lima puluh dua laki-laki dari kaumku – lalu kami menaiki kapal, maka kapal kami membawa kami kepada Najasyi di Habasyah, dan kami bertemu Ja’far bin Abu Thalib, maka kami tinggal bersamanya hingga kami semua datang, dan kami bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menaklukkan Khaibar. Maka ada sebagian orang dari manusia yang berkata kepada kami – yaitu kepada penghuni kapal -: Kami mendahului kalian dalam hijrah. Dan Asma’ binti Umais masuk, dan ia termasuk yang datang bersama kami, kepada Hafshah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tamu, dan ia telah berhijrah ke Najasyi termasuk yang berhijrah, maka Umar masuk kepada Hafshah, dan Asma’ berada di sisinya, maka Umar berkata ketika ia melihat Asma’: Siapa ini? Ia berkata: Asma’ binti Umais. Umar berkata: Wanita Habasyah ini? Wanita laut ini? Asma’ berkata: Ya. Ia berkata: Kami mendahului kalian dalam hijrah, maka kami lebih berhak atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalian. Maka ia marah dan berkata: Tidak demi Allah, kalian bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memberi makan orang lapar kalian, dan menasihati orang bodoh kalian, sedangkan kami berada di negeri – atau di tanah – yang jauh dan kebencian di Habasyah, dan itu karena Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan demi Allah aku tidak akan makan makanan dan tidak akan minum minuman hingga aku menyebutkan apa yang engkau katakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku bertanya kepadanya, dan demi Allah aku tidak akan berdusta dan tidak akan menyimpang dan tidak akan menambahkan padanya. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ia berkata: Wahai Nabi Allah, sesungguhnya Umar berkata begini dan begini, beliau bersabda: “Apa yang engkau katakan kepadanya?” Ia berkata: Aku berkata begini dan begini. Beliau bersabda: “Dia tidak lebih berhak atasku dari kalian, dan untuknya dan untuk para sahabatnya satu hijrah, dan untuk kalian wahai penghuni kapal dua hijrah.” Ia berkata: Maka sungguh aku melihat Abu Musa dan para sahabat kapal datang kepadaku bergelombang bertanya kepadaku tentang hadits ini, tidak ada dari dunia sesuatu yang mereka lebih gembira dengannya dan tidak lebih agung dalam diri mereka dari apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan kepada mereka. Abu Burdah berkata: Asma’ berkata: Maka sungguh aku melihat Abu Musa, dan sesungguhnya ia meminta pengulangan hadits ini dariku.
Dan Abu Burdah berkata, dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku mengenal suara-suara rombongan orang-orang Asy’ariyyin dengan al-Qur’an, ketika mereka masuk di malam hari, dan aku mengenal tempat-tempat mereka dari suara-suara mereka dengan al-Qur’an di malam hari, meskipun aku tidak melihat tempat-tempat mereka ketika mereka turun di siang hari, dan di antara mereka adalah Hakim, apabila ia bertemu musuh – atau ia berkata: pasukan berkuda – ia berkata kepada mereka: Sesungguhnya para sahabatku memerintahkan kalian agar kalian menunggu mereka.” Dan demikianlah Muslim meriwayatkannya dari Abu Kuraib dan Abdullah bin Barad, dari Abu Usamah dengannya.
Kemudian al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats, telah menceritakan kepada kami Buraid bin Abdullah bin Abi Burdah, dari Abu Musa, ia berkata: Kami datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau menaklukkan Khaibar, maka beliau membagi untuk kami dan tidak membagi untuk seorangpun yang tidak menyaksikan penaklukan selain kami. Diriwayatkan oleh al-Bukhari sendiri tanpa Muslim dan diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan at-Tirmidzi dan ia menshahihkannya dari hadits Buraid, dengannya.
Dan Muhammad bin Ishaq telah menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Amr bin Umayyah adh-Dhamri kepada Najasyi, meminta darinya siapa yang tersisa dari para sahabatnya di Habasyah, maka mereka datang dalam rombongan Ja’far dan sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menaklukkan Khaibar. Ibnu Hisyam berkata: Dan Sufyan bin ‘Uyainah menyebutkan, dari al-Ajlah, dari asy-Sya’bi, bahwa Ja’far bin Abu Thalib datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari penaklukan Khaibar, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium di antara kedua matanya dan memeluknya, dan bersabda: “Aku tidak tahu dengan mana dari keduanya aku lebih gembira, dengan penaklukan Khaibar ataukah dengan kedatangan Ja’far?” Dan demikianlah Sufyan ats-Tsauri meriwayatkannya, dari al-Ajlah, dari asy-Sya’bi secara mursal.
Dan al-Baihaqi menyandarkan, dari jalan Hasan bin Husain al-‘Urani, dari al-Ajlah dari asy-Sya’bi, dari Jabir, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari Khaibar, Ja’far datang dari Habasyah, maka beliau menyambutnya dan mencium dahinya dan bersabda: “Demi Allah aku tidak tahu dengan mana aku lebih gembira, dengan penaklukan Khaibar ataukah dengan kedatangan Ja’far.”
Kemudian al-Baihaqi berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Abdillah al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abu al-Husain bin Abi Isma’il al-‘Alawi, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad al-Bairuti, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Abi Thaibah, telah menceritakan kepadaku Makki bin Ibrahim ar-Ru’aini, telah menceritakan kepada kami Sufyan ats-Tsauri, dari Abu az-Zubair, dari Jabir ia berkata: Ketika Ja’far bin Abu Thalib datang dari tanah Habasyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyambutnya, ketika Ja’far melihatnya ia berjalan melompat – Makki berkata: yaitu berjalan dengan satu kaki, mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium di antara kedua matanya. Kemudian al-Baihaqi berkata: Dalam sanadnya ada yang tidak dikenal hingga ats-Tsauri.
Ibnu Ishaq berkata: Dan adalah orang-orang yang terlambat bersama Ja’far dari penduduk Mekah hingga mereka datang bersamanya ke Khaibar enam belas laki-laki dan ia menyebutkan nama-nama mereka dan nama-nama isteri mereka dan mereka adalah, Ja’far bin Abu Thalib al-Hasyimi, dan isterinya Asma’ binti Umais, dan anaknya Abdullah, lahir di Habasyah, dan Khalid bin Sa’id bin al-‘Ash bin Umayyah bin Abdi Syams, dan isterinya Aminah binti Khalaf bin As’ad, dan kedua anaknya Sa’id dan Umah binti Khalid, lahir di tanah Habasyah, dan saudaranya Amr bin Sa’id bin al-‘Ash, dan Mu’aiqib bin Abu Fathimah, dan ia adalah kepada keluarga Sa’id bin al-‘Ash. Ia berkata: Dan Abu Musa al-Asy’ari Abdullah bin Qais, sekutu keluarga Utbah bin Rabi’ah, dan Aswad bin Naufal bin Khuwailid bin Asad al-Asadi, dan Jahm bin Qais bin Abdi Syarhabil al-‘Abdari, dan sungguh isterinya Umm Harmalah binti Abdil Aswad telah meninggal di tanah Habasyah, dan anaknya Amr dan anak perempuannya Khuzaimah meninggal di sana, semoga Allah merahmati mereka, dan Amir bin Abu Waqqash az-Zuhri, dan Utbah bin Mas’ud, sekutu untuk mereka dari Hudzail, dan al-Harits bin Khalid bin Shakhr at-Taimi, dan sungguh telah binasa di sana isterinya Raithah binti al-Harits, semoga Allah merahmatinya, dan Utsman bin Rabi’ah bin Ahban al-Jumahi, dan Muhmiyah bin Juz’ az-Zubaidi sekutu Bani Sahm, dan Ma’mar bin Abdullah bin Nadhlah al-‘Adawi, dan Abu Hatib bin Amr bin Abdi Syams, dan Malik bin Rabi’ah bin Qais bin Abdi Syams al-‘Amiriyyan, dan bersama Malik ini isterinya Amrah binti as-Sa’di, dan al-Harits bin Abdi Qais bin Laqith al-Fahri.
Aku (Ibnu Katsir) berkata: Dan Ibnu Ishaq tidak menyebutkan nama-nama orang-orang Asy’ariyyin yang bersama Abu Musa al-Asy’ari, dan dua saudaranya Abu Burdah dan Abu Ruhm, dan pamannya Abu Amir, bahkan ia tidak menyebutkan dari orang-orang Asy’ariyyin selain Abu Musa, dan ia tidak membahas penyebutan dua saudaranya sedangkan keduanya lebih tua darinya, sebagaimana telah berlalu dalam Shahih al-Bukhari dan sepertinya Ibnu Ishaq, semoga Allah merahmatinya, tidak mengetahui hadits Abu Musa dalam hal itu. Dan Allah Maha Mengetahui.
Ia berkata: Dan sungguh bersama mereka dalam dua kapal ada wanita-wanita, dari wanita-wanita orang yang binasa dari kaum muslimin di sana. Dan sungguh ia telah menjelaskan di sini sesuatu yang banyak yang baik.
Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, aku mendengar az-Zuhri dan bertanya kepadanya Isma’il bin Umayyah, ia berkata: telah mengabarkan kepadaku Anbasah bin Sa’id, bahwa Abu Hurairah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu meminta kepada beliau – yaitu agar beliau membagi untuknya – maka sebagian dari Bani Sa’id bin al-‘Ash berkata: Jangan berikan kepadanya. Maka Abu Hurairah berkata: Ini adalah pembunuh Ibnu Qauqal. Maka ia berkata: Sungguh mengherankan untuk bulu yang tergantung dari bagian depan domba! Diriwayatkan olehnya sendiri tanpa Muslim.
Al-Bukhari berkata: Dan disebutkan dari az-Zubaidi, dari az-Zuhri, telah mengabarkan kepadaku Anbasah bin Sa’id, bahwa ia mendengar Abu Hurairah mengabarkan kepada Sa’id bin al-‘Ash ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Aban atas satu pasukan dari Madinah menuju Najd. Abu Hurairah berkata: Maka Aban dan para sahabatnya datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Khaibar setelah beliau menaklukkannya, dan sesungguhnya tali kekang kuda-kuda mereka dari serabut kurma. Abu Hurairah berkata: Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, jangan bagi untuk mereka. Maka Aban berkata: Dan engkau dengan ini wahai bulu yang terjatuh dari kepala domba tersesat?! Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Aban, duduklah.” Dan beliau tidak membagi untuk mereka. Dan sungguh Abu Dawud menyandarkan hadits ini, dari Sa’id bin Manshur, dari Isma’il bin ‘Ayyasy, dari Muhammad bin al-Walid az-Zubaidi, dengannya sepertinya.
Kemudian Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Amr bin Yahya bin Sa’id, telah mengabarkan kepadaku kakekku – yaitu Sa’id bin Amr bin Sa’id bin al-Ash – bahwa Aban bin Sa’id datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu memberi salam kepadanya. Maka Abu Hurairah berkata: “Wahai Rasulullah, ini adalah pembunuh Ibnu Qauqal.” Maka Aban berkata kepada Abu Hurairah: “Sungguh mengherankan atas dirimu, engkau orang bebas yang jatuh dari negeri yang sesat! Engkau mencela kepadaku tentang seorang laki-laki yang Allah muliakan dengan tanganku, dan Allah mencegahnya untuk menghinaku dengan tangannya?!” Demikianlah ia meriwayatkannya secara tersendiri di sini.
Dan ia berkata dalam Kitab Jihad: Telah menceritakan kepada kami al-Humaidi, dari Sufyan, dari az-Zuhri, dari Anbasah bin Sa’id, dari Abu Hurairah ia berkata: Aku datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika beliau di Khaibar setelah menaklukkannya, lalu aku berkata: “Wahai Rasulullah, berikanlah bagian untukku.” Maka sebagian keluarga Sa’id bin al-Ash berkata: “Jangan beri dia bagian.” Maka aku berkata: “Wahai Rasulullah, ini adalah pembunuh Ibnu Qauqal.” (sampai akhir) hadits. Sufyan berkata: Telah menceritakannya kepadaku as-Sa’idi – yaitu Amr bin Yahya bin Sa’id – dari kakeknya, dari Abu Hurairah dengan (hadits) ini. Maka dalam hadits ini terdapat pernyataan tegas dari Abu Hurairah bahwa ia tidak menyaksikan Khaibar. Dan telah disebutkan di awal peperangan ini, Imam Ahmad meriwayatkannya dari jalur Irak bin Malik, dari Abu Hurairah, bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam setelah beliau menaklukkan Khaibar, lalu ia berbicara kepada kaum muslimin, maka mereka menyertakan kami dalam bagian-bagian mereka.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Ali bin Zaid, dari Ammar bin Abi Ammar ia berkata: Abu Hurairah berkata: Aku tidak pernah menyaksikan ghanimah (harta rampasan) bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kecuali beliau membagi untukku, kecuali Khaibar, karena sesungguhnya ia khusus untuk peserta Hudaibiyah.
Aku katakan: Abu Hurairah dan Abu Musa datang di antara Hudaibiyah dan Khaibar.
Dan Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Muawiyah bin Amr, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, dari Malik bin Anas, telah menceritakan kepadaku Tsaur, telah menceritakan kepadaku Salim budak Abdullah bin Muthi’, bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata: Kami menaklukkan Khaibar, maka kami tidak mendapatkan ghanimah emas atau perak, sesungguhnya kami mendapatkan ghanimah unta, sapi, harta benda, dan kebun-kebun. Kemudian kami pergi bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ke Wadi al-Qura, dan bersama beliau ada seorang budaknya yang dipanggil Midam. Beliau diberi hadiah oleh salah seorang dari Bani Dhubayb. Ketika ia sedang menurunkan pelana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, tiba-tiba datang anak panah liar, sehingga mengenai budak itu. Maka orang-orang berkata: “Berbahagialah ia dengan kesyahidan.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Bukan demikian, demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya selendang yang ia ambil pada hari Khaibar, yang tidak termasuk pembagian, sungguh akan menyala menjadi api atasnya.” Maka datanglah seorang laki-laki ketika mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan (membawa) satu atau dua tali sandal, lalu ia berkata: “Ini adalah sesuatu yang aku ambil.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Satu atau dua tali sandal dari api.”
Kisah Kambing yang Diracuni, dan Mukjizat yang Nampak Padanya
Bukhari berkata: Telah meriwayatkannya Urwah, dari Aisyah, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kemudian ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami al-Laits, telah menceritakan kepadaku Sa’id, dari Abu Hurairah ia berkata: Ketika Khaibar ditaklukkan, dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kambing yang di dalamnya ada racun. Demikianlah ia menyebutkannya di sini secara ringkas.
Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Laits, dari Sa’id bin Abi Sa’id, dari Abu Hurairah ia berkata: Ketika Khaibar ditaklukkan, dihadiahkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam kambing yang di dalamnya ada racun. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Kumpulkanlah untukku siapa yang ada di sini dari orang-orang Yahudi.” Maka mereka dikumpulkan untuknya. Lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya aku akan menanyakan sesuatu kepada kalian, apakah kalian akan jujur kepadaku tentangnya?” Mereka berkata: “Ya, wahai Abul Qasim.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada mereka: “Siapakah ayah kalian?” Mereka berkata: “Ayah kami adalah si fulan.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Kalian berdusta, bahkan ayah kalian adalah si fulan.” Mereka berkata: “Engkau benar dan berbuat baik.” Lalu beliau bersabda: “Apakah kalian akan jujur kepadaku tentang sesuatu jika aku menanyakannya kepada kalian?” Mereka berkata: “Ya wahai Abul Qasim, dan jika kami mendustakanmu, engkau akan mengetahui kebohongan kami sebagaimana engkau mengetahuinya tentang ayah kami.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Siapa penghuni neraka?” Maka mereka berkata: “Kami akan berada di dalamnya sebentar, kemudian kalian akan menggantikan kami di dalamnya.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada mereka: “Demi Allah, kami tidak akan menggantikan kalian di dalamnya selamanya.” Kemudian beliau bersabda kepada mereka: “Apakah kalian akan jujur kepadaku tentang sesuatu yang aku tanyakan kepada kalian?” Maka mereka berkata: “Ya wahai Abul Qasim.” Lalu beliau bersabda: “Apakah kalian menaruh racun dalam kambing ini?” Maka mereka berkata: “Ya.” Beliau bersabda: “Apa yang mendorong kalian untuk melakukan itu?” Mereka berkata: “Kami ingin jika engkau pendusta, kami akan terbebas darimu, dan jika engkau nabi, hal itu tidak akan membahayakanmu.”
Dan Bukhari meriwayatkannya dalam Kitab al-Jizyah, dari Abdullah bin Yusuf, dan dalam Kitab Maghazi juga, dari Qutaibah, keduanya dari al-Laits, dengannya.
Dan al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah al-Hafizh, telah mengabarkan kepada kami Abul Abbas al-Ashm, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Abbad bin al-Awwam, dari Sufyan bin Husain, dari az-Zuhri, dari Sa’id bin al-Musayyab, dan Abu Salamah bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah bahwa seorang wanita dari Yahudi menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kambing yang diracuni. Maka beliau bersabda kepada para sahabatnya: “Tahanlah, sesungguhnya ia diracuni.” Dan beliau bersabda kepadanya: “Apa yang mendorongmu melakukan apa yang kamu lakukan?” Ia berkata: “Aku ingin mengetahui, jika engkau nabi maka Allah akan memberitahumu tentangnya, dan jika engkau pendusta aku akan membebaskan manusia darimu.” Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak menghukumnya. Abu Daud meriwayatkannya, dari Harun bin Abdullah, dari Sa’id bin Sulaiman, dengannya. Kemudian al-Baihaqi meriwayatkan, dari jalur Abdul Malik bin Abi Nadhrah, dari ayahnya, dari Jabir bin Abdullah seperti itu.
Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Suraij, telah menceritakan kepada kami Abbad, dari Hilal – yaitu Ibnu Khabbab, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita dari Yahudi menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kambing yang diracuni. Maka beliau mengirim utusan kepadanya lalu bersabda: “Apa yang mendorongmu melakukan apa yang kamu lakukan?” Ia berkata: “Aku mencintai – atau aku ingin – jika engkau nabi maka Allah akan memberitahumu tentangnya, dan jika engkau bukan nabi aku akan membebaskan manusia darimu.” Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila merasakan sesuatu dari itu, beliau berbekam. Ia berkata: Maka beliau bepergian suatu kali, ketika beliau berihram dan merasakan sesuatu dari itu, maka beliau berbekam. Hanya Ahmad yang meriwayatkannya, dan sanadnya hasan.
Dan dalam Shahihain dari hadits Syu’bah, dari Hisyam bin Zaid, dari Anas bin Malik bahwa seorang wanita Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan kambing yang diracuni, maka beliau makan darinya, lalu ia dibawa kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bertanya kepadanya tentang itu. Ia berkata: “Aku ingin membunuhmu.” Maka beliau bersabda: “Allah tidak akan memberikan kekuasaan kepadamu atasku.” Atau beliau bersabda: “atas itu.” Mereka berkata: “Tidakkah kami membunuhnya?” Beliau bersabda: “Tidak.” Anas berkata: Maka aku selalu mengenalinya (bekas racun itu) di langit-langit mulut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Dan Abu Daud berkata: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud al-Mihri, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus, dari Ibnu Syihab: Ia berkata Jabir bin Abdullah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar meracuni kambing panggang, kemudian menghadiahkannya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil paha depan, lalu makan darinya, dan sekelompok sahabatnya makan bersamanya. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada mereka: “Angkat tangan kalian.” Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengirim utusan kepada wanita itu, lalu memanggilnya dan bersabda kepadanya: “Apakah kamu meracuni kambing ini?” Wanita Yahudi itu berkata: “Siapa yang memberitahumu?” Beliau bersabda: “Yang memberitahuku adalah ini yang di tanganku.” Yaitu paha depan. Ia berkata: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka apa tujuanmu dengan itu?” Ia berkata: “Aku berkata: Jika engkau nabi maka hal itu tidak akan membahayakanmu, dan jika engkau bukan nabi kami akan terbebas darimu.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memaafkannya, dan tidak menghukumnya. Dan meninggallah sebagian sahabatnya yang makan dari kambing itu. Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam berbekam pada bahunya, karena apa yang beliau makan dari kambing itu. Yang membekamnya adalah Abu Hind dengan kop dan pisau, dan ia adalah budak Bani Biyadhah dari Anshar.
Kemudian Abu Daud berkata: Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Baqiyyah, telah menceritakan kepada kami Khalid, dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dihadiahi oleh seorang wanita Yahudi di Khaibar kambing panggang, seperti hadits Jabir. Ia berkata: Maka Bisyr bin al-Bara’ bin Ma’rur meninggal. Maka beliau mengirim utusan kepada wanita Yahudi itu, lalu bersabda: “Apa yang mendorongmu melakukan apa yang kamu lakukan?” Lalu ia menyebutkan seperti hadits Jabir. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan tentangnya, lalu ia dibunuh. Dan tidak disebutkan perihal bekam.
Al-Baihaqi berkata: Dan kami meriwayatkannya dari hadits Hammad bin Salamah, dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah ia berkata: Dan dimungkinkan bahwa beliau tidak membunuhnya pada awalnya, kemudian ketika Bisyr bin al-Bara’ meninggal, beliau memerintahkan untuk membunuhnya.
Dan al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Abdurrazzaq, dari Ma’mar, dari az-Zuhri, dari Abdurrahman bin Ka’b bin Malik, bahwa seorang wanita Yahudi menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kambing panggang di Khaibar. Maka beliau bersabda: “Apa ini?” Ia berkata: “Hadiah.” Dan ia waspada untuk mengatakan: sedekah. Agar beliau tidak makan. Ia berkata: Maka beliau dan para sahabatnya makan. Kemudian beliau bersabda: “Tahanlah.” Kemudian beliau bersabda kepada wanita itu: “Apakah kamu meracuni kambing ini?” Ia berkata: “Siapa yang memberitahumu ini?” Beliau bersabda: “Tulang ini.” Untuk betisnya, dan ia di tangan beliau. Ia berkata: “Ya.” Beliau bersabda: “Mengapa?” Ia berkata: “Aku ingin jika engkau pendusta agar kami terbebas darimu, dan jika engkau nabi hal itu tidak akan membahayakanmu.” Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berbekam pada bahu, dan memerintahkan para sahabatnya lalu mereka berbekam, dan sebagian dari mereka meninggal. Az-Zuhri berkata: Maka ia masuk Islam, lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam meninggalkannya. Al-Baihaqi berkata: Ini mursal, dan boleh jadi Abdurrahman membawanya dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhu.
Dan Ibnu Lahi’ah menyebutkan, dari Abul Aswad, dari Urwah, dan demikian juga Musa bin Uqbah, dari az-Zuhri mereka berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menaklukkan Khaibar, dan membunuh dari mereka yang dibunuh, Zainab binti al-Harits al-Yahudiyah menghadiahkan – dan ia adalah anak saudara laki-laki Marhab – untuk Shafiyyah kambing panggang dan meracuninya, dan memperbanyak (racun) di bahu dan paha depan, karena ia mendengar bahwa itu adalah bagian kambing yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk kepada Shafiyyah, dan bersamanya Bisyr bin al-Bara’ bin Ma’rur, dan ia salah satu dari Bani Salamah. Maka ia menyajikan kepada mereka kambing panggang itu. Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil bahu, dan mengunyahnya. Dan Bisyr mengambil tulang lalu mengunyahnya. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menelan ludahnya, Bisyr bin al-Bara’ menelan apa yang di mulutnya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Angkat tangan kalian, karena bahu kambing ini memberitahuku bahwa aku diberi berita kematian padanya.” Maka Bisyr bin al-Bara’ berkata: “Demi Dzat yang memuliakanmu, sungguh aku merasakan itu dalam gigitanku yang aku makan, maka tidak ada yang mencegahku untuk meludahkannya kecuali aku mengagungkanmu agar tidak merusak makananmu. Ketika engkau menelan apa yang di mulutmu, aku tidak ingin menyelamatkan diriku dari dirimu. Dan aku berharap engkau tidak menelannya sedang di dalamnya ada berita kematian.” Maka Bisyr tidak bangkit dari tempatnya sampai warna kulitnya berubah seperti tilaisan (kain gelap). Dan penyakitnya terus menyerangnya, sampai ia tidak bisa bergerak sampai dipindahkan. Az-Zuhri berkata: Jabir berkata: Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berbekam pada hari itu, yang membekamnya adalah budak Bani Biyadhah dengan kop dan pisau. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tetap hidup setelahnya selama tiga tahun, sampai tiba sakitnya yang beliau wafat karenanya. Maka beliau bersabda: “Aku masih merasakan dari gigitan yang aku makan dari kambing pada hari Khaibar secara terus-menerus, sampai inilah saat putusnya urat kehidupanku.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat sebagai syahid.
Dan Muhammad bin Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam merasa tenang, Zainab binti al-Harits istri Salam bin Misykam menghadiahkan kepadanya kambing panggang, dan ia telah bertanya: Bagian apa yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Maka dikatakan kepadanya: Paha depan. Maka ia memperbanyak racun di dalamnya, kemudian meracuni seluruh kambing itu. Kemudian ia datang dengannya. Ketika ia meletakkannya di hadapan beliau, beliau mengambil paha depan, lalu mengunyah darinya suapan tetapi tidak menelannya. Dan bersamanya Bisyr bin al-Bara’ bin Ma’rur, telah mengambil darinya sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil. Adapun Bisyr maka ia menelannya, dan adapun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maka meludahkannya. Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya tulang ini memberitahuku bahwa ia diracuni.” Kemudian beliau memanggilnya, lalu ia mengakui. Maka beliau bersabda: “Apa yang mendorongmu melakukan itu?” Ia berkata: “Aku telah mengetahui tentang kaumku apa yang tidak tersembunyi darimu, maka aku berkata: Jika ia pendusta aku akan terbebas darinya, dan jika ia nabi maka ia akan diberi tahu.” Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memaafkannya, dan Bisyr meninggal karena gigitannya yang ia makan.
Ibnu Ishaq berkata: Marwan bin Utsman bin Abi Sa’id bin al-Mu’alla menceritakan kepadaku, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda dalam sakitnya yang menyebabkan beliau wafat – ketika Ummu Bisyr binti al-Bara’ bin Ma’rur masuk menemui beliau -: “Wahai Ummu Bisyr, sesungguhnya pada saat ini aku merasakan putusnya urat nadi jantungku akibat makanan yang aku makan bersama saudaramu di Khaibar.”
Ibnu Hisyam berkata: al-Abhar adalah urat yang tergantung di jantung. Dia berkata: Sesungguhnya kaum muslimin memandang bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat sebagai syahid, di samping apa yang telah dimuliakan Allah kepadanya berupa kenabian.
Al-Hafidz Abu Bakar al-Bazzar berkata: Hilal bin Bisyr dan Sulaiman bin Saif al-Harrani menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Abu ‘Itab Sahl bin Hammad menceritakan kepada kami, Abdul Malik bin Abi Nadhrah menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari Abu Sa’id al-Khudri: Bahwa seorang wanita Yahudi menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seekor kambing panggang. Ketika kaum (para sahabat) merentangkan tangan mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tahanlah, karena sesungguhnya salah satu anggota dari anggota-anggotanya memberitahuku bahwa ia beracun.” Lalu beliau mengirim utusan kepada pemiliknya: “Apakah kamu meracuni makananmu?” Dia menjawab: Ya. Beliau bertanya: “Apa yang mendorongmu melakukan hal itu?” Dia menjawab: Jika engkau seorang pendusta, supaya aku mengistirahatkan manusia darimu, dan jika engkau benar-benar jujur, aku tahu bahwa Allah akan memberitahumu tentang hal itu. Maka beliau merentangkan tangannya dan bersabda: “Makanlah dengan menyebut nama Allah.” Dia berkata: Maka kami makan dan menyebut nama Allah, dan tidak ada seorang pun dari kami yang terkena bahaya. Kemudian dia berkata: Tidak diriwayatkan dari Abdul Malik bin Abi Nadhrah kecuali dari jalan ini.
Aku (penulis) berkata: Dan di dalamnya terdapat keanehan dan kejanggalan yang sangat. Wallahu a’lam.
Al-Waqidi menyebutkan bahwa ‘Uyainah bin Hishn sebelum ia masuk Islam melihat dalam mimpinya sebuah mimpi ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengepung Khaibar, lalu dia mengharapkan dari mimpinya itu untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengalahkan beliau. Namun ketika ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Khaibar, beliau telah menaklukkannya. Maka dia berkata: Wahai Muhammad, berikanlah kepadaku apa yang engkau rampas dari sekutu-sekutuku – yakni penduduk Khaibar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Mimpimu itu dusta.” Dan beliau mengabarkan kepadanya tentang apa yang dia lihat, maka ‘Uyainah kembali pulang. Lalu al-Harits bin ‘Auf berjumpa dengannya dan berkata: Bukankah aku sudah mengatakan bahwa kamu ditempatkan pada sesuatu yang bukan tempatmu?! Demi Allah, sungguh Muhammad akan menang atas apa yang ada antara timur dan barat, dan sesungguhnya orang-orang Yahudi dahulu memberitahukan hal ini kepada kami. Aku bersaksi sungguh aku mendengar Abu Rafi’ Sallam bin Abi al-Huqaiq berkata: Sesungguhnya kami cemburu kepada Muhammad atas kenabian ketika ia keluar dari Bani Harun, sesungguhnya dia adalah seorang rasul, namun orang-orang Yahudi tidak mau menuruti aku dalam hal ini, dan bagi kami darinya ada dua pembantaian, satu di Yatsrib dan yang lain di Khaibar. Al-Harits berkata: Aku berkata kepada Sallam: Apakah dia akan menguasai bumi?! Dia menjawab: Ya, demi Taurat yang diturunkan kepada Musa, dan aku tidak suka orang-orang Yahudi mengetahui perkataanku tentang dirinya.
Pasal: Kisah Mid’am dan Tertidurnya Bilal dari Shalat Subuh
Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai dari Khaibar, beliau pergi menuju Wadi al-Qura, lalu mengepung penduduknya beberapa malam, kemudian kembali pulang ke Madinah. Kemudian ia menyebutkan kisah Mid’am, dan bagaimana anak panah nyasar mengenainya hingga membunuhnya, dan orang-orang berkata: Berbahagialah dia dengan kesyahidan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak sama sekali, demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya selendang yang ia ambil pada hari Khaibar yang tidak terkena pembagian harta rampasan, sungguh akan menyala di atasnya sebagai api.” Dan telah disebutkan sebelumnya dalam Shahih al-Bukhari seperti apa yang disebutkan Ibnu Ishaq. Wallahu a’lam. Dan akan disebutkan peperangannya shallallahu ‘alaihi wasallam di Wadi al-Qura.
Imam Ahmad berkata: Yahya bin Sa’id menceritakan kepada kami, dari Yahya bin Sa’id, dari Muhammad bin Yahya bin Hibban, dari Abu ‘Amrah, dari Zaid bin Khalid al-Juhani, bahwa seorang laki-laki dari Asja’ dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari Khaibar, lalu hal itu disebutkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Shalatkanlah sahabat kalian.” Maka wajah orang-orang berubah karena hal itu. Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya sahabat kalian telah mengkhianati harta rampasan di jalan Allah.” Maka kami memeriksa barang-barangnya dan menemukan manik-manik dari manik-manik Yahudi yang tidak bernilai lebih dari dua dirham. Demikianlah diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasa’i dari hadits Yahya bin Sa’id al-Qatthan – Abu Dawud menambahkan: dan Bisyr bin al-Mufadhdhal – dan Ibnu Majah dari hadits al-Laits bin Sa’d, ketiganya dari Yahya bin Sa’id al-Anshari, dengannya.
Al-Baihaqi telah menyebutkan bahwa Bani Fazarah hendak memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saat kepulangannya dari Khaibar, dan mereka berkumpul untuk itu, maka beliau mengirim utusan kepada mereka untuk menjanjikan tempat tertentu. Ketika mereka memastikan hal itu, mereka lari dengan berbagai cara melarikan diri dan pergi dari jalan beliau dengan berbagai arah. Dan telah disebutkan sebelumnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Shafiyyah halal dari masa istibra’nya, beliau menggaulinya di tempat yang disebut Sadd ash-Shahba’ di tengah perjalanan menuju Madinah, dan mengadakan walimah untuk dia dengan hais (makanan dari kurma, keju dan minyak samin), dan tinggal tiga hari menikah dengannya. Dia masuk Islam, maka beliau membebaskannya dan menikahinya serta menjadikan pembebasan dirinya sebagai maharnya. Dia menjadi salah satu dari Ummahatul Mukminin, sebagaimana dipahami oleh para sahabat ketika beliau memasang hijab untuknya dan beliau memboncengnya di belakang beliau, radhiyallahu ‘anha.
Muhammad bin Ishaq menyebutkan dalam as-Sirah, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikah dengan Shafiyyah di Khaibar atau di sebagian jalan, dan yang menghiasi Shafiyyah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menyisirnya dan memperbaiki urusannya adalah Ummu Sulaim binti Milhan, ibu Anas bin Malik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermalam dengannya di sebuah kemah, dan Abu Ayyub bermalam dengan berikat pinggang pedangnya, menjaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkeliling di kemah hingga pagi. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat tempatnya, beliau bertanya: “Ada apa denganmu wahai Abu Ayyub?” Dia menjawab: Aku khawatir terhadapmu dari wanita ini, dan dia adalah wanita yang telah dibunuh ayahnya, suaminya dan kaumnya, dan dia baru saja meninggalkan kekufuran, maka aku khawatir terhadapmu karenanya. Mereka menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ya Allah, peliharalah Abu Ayyub sebagaimana dia bermalam menjagaku.”
Kemudian dia berkata: az-Zuhri menceritakan kepadaku, dari Sa’id bin al-Musayyab, lalu dia menyebutkan tertidurnya mereka dari shalat subuh saat kepulangan mereka dari Khaibar, dan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang pertama dari mereka yang terbangun, lalu beliau bersabda: “Apa yang telah kamu lakukan kepada kami wahai Bilal?” Dia berkata: Wahai Rasulullah, yang menguasai diriku adalah yang menguasai dirimu. Beliau bersabda: “Benar.” Kemudian beliau menuntun untanya tidak terlalu jauh, lalu turun dan berwudhu, dan shalat sebagaimana beliau shalat sebelum itu. Demikianlah diriwayatkan oleh Malik, dari az-Zuhri, dari Sa’id secara mursal. Dan ini mursal dari jalan ini.
Abu Dawud berkata: Ahmad bin Shalih menceritakan kepada kami, Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, Yunus mengabarkan kepadaku, dari Ibnu Syihab, dari Sa’id bin al-Musayyab, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika kembali dari perang Khaibar, lalu berjalan pada suatu malam, hingga ketika kami merasakan kantuk beliau beristirahat, dan berkata kepada Bilal: “Jagalah malam untuk kami.” Dia berkata: Maka kedua mata Bilal tertutup sementara dia bersandar pada kendaraannya, maka tidak terbangun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak pula Bilal, dan tidak seorang pun dari sahabat-sahabatnya, hingga matahari menyinari mereka. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang pertama dari mereka yang terbangun, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terkejut dan bersabda: “Wahai Bilal!” Dia berkata: Yang menguasai diriku adalah yang menguasai dirimu, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Maka mereka menuntun kendaraan-kendaraan mereka sedikit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu, dan memerintahkan Bilal lalu dia mengumandangkan iqamah untuk mereka, dan beliau mengimami mereka shalat subuh. Ketika beliau menyelesaikan shalat, beliau bersabda: “Barangsiapa lupa shalat, hendaklah dia mengerjakannya ketika mengingatnya, karena sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku’ (Thaha: 14).” Yunus berkata: Dan Ibnu Syihab membacanya demikian.
Demikianlah diriwayatkan oleh Muslim, dari Harmalah bin Yahya, dari Abdullah bin Wahb, dengannya. Dan di dalamnya bahwa itu terjadi saat kepulangan mereka dari Khaibar.
Dalam hadits Syu’bah, dari Jami’ bin Syaddad, dari Abdurrahman bin Abi ‘Alqamah, dari Ibnu Mas’ud bahwa itu terjadi saat kepulangan mereka dari Hudaibiyah. Dalam sebuah riwayat darinya bahwa Bilal adalah orang yang menjaga mereka. Dan dalam riwayat lain bahwa dia (Rasulullah sendiri) yang menjaga mereka.
Al-Hafidz al-Baihaqi berkata: Maka dapat diperkirakan bahwa itu terjadi dua kali. Dia berkata: Dan dalam hadits Imran bin Hushain dan Abu Qatadah tentang tertidurnya mereka dari shalat, dan di dalamnya hadits tentang bejana air, maka dapat diperkirakan bahwa itu adalah salah satu dari dua kali ini, atau kali ketiga. Dia berkata: Dan al-Waqidi menyebutkan dalam hadits Abu Qatadah bahwa itu terjadi saat kepulangan mereka dari perang Tabuk. Dia berkata: Dan Dzafir bin Sulaiman meriwayatkan, dari Syu’bah, dari Jami’ bin Syaddad, dari Abdurrahman, dari Ibnu Mas’ud bahwa itu terjadi saat kepulangan mereka dari Tabuk. Wallahu a’lam.
Kemudian al-Baihaqi mengemukakan apa yang diriwayatkan oleh penyusun ash-Shahih dari kisah ‘Auf al-A’rabi, dari Abu Raja’, dari Imran bin Hushain dalam kisah tertidurnya mereka dari shalat, dan kisah wanita pemilik dua kantong air, dan bagaimana mereka mengambil dari keduanya air yang mencukupi seluruh pasukan, dan tidak berkurang dari keduanya sedikitpun. Kemudian dia menyebutkan apa yang diriwayatkan Muslim dari hadits Tsabit al-Bunani, dari Abdullah bin Rabah, dari Abu Qatadah, dan itu adalah hadits panjang dan di dalamnya tertidurnya mereka dari shalat, dan bertambahnya air dari bejana itu. Dan telah diriwayatkan oleh Abdurrazzaq, dari Ma’mar, dari Qatadah.
Al-Bukhari berkata: Musa bin Isma’il menceritakan kepada kami, Abdul Wahid menceritakan kepada kami, dari ‘Ashim, dari Abu Utsman, dari Abu Musa al-Asy’ari dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berperang di Khaibar – atau dia berkata: ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menuju Khaibar – orang-orang melihat ke lembah, lalu mereka mengeraskan suara mereka dengan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaaha Illallah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perlembahlah terhadap diri kalian, sesungguhnya kalian tidak menyeru yang tuli dan tidak yang ghaib, sesungguhnya kalian menyeru Yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat dan Dia bersama kalian.” Dan aku di belakang kendaraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau mendengarku dan aku sedang mengucapkan: Laa Haula Walaa Quwwata Illaa Billah. Maka beliau bersabda: “Wahai Abdullah bin Qais.” Aku menjawab: Labbaika ya Rasulallah. Beliau bersabda: “Maukah aku tunjukkan kepadamu sebuah kalimat dari perbendaharaan surga?” Aku berkata: Tentu wahai Rasulullah, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu. Beliau bersabda: “Laa Haula Walaa Quwwata Illaa Billah.” Dan telah diriwayatkan oleh sisa al-Jama’ah dari beberapa jalan, dari Abdurrahman bin Mill Abu Utsman an-Nahdi, dari Abu Musa al-Asy’ari. Dan yang benar adalah bahwa itu terjadi saat kepulangan mereka dari Khaibar, karena sesungguhnya Abu Musa baru datang setelah penaklukan Khaibar, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
Ibnu Ishaq berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dari apa yang sampai kepadaku, telah memberikan kepada Ibnu Laqim al-‘Absi ketika menaklukkan Khaibar apa yang ada di dalamnya berupa ayam atau hewan ternak. Dan penaklukan Khaibar adalah pada bulan Shafar. Maka Ibnu Laqim berkata dalam penaklukan Khaibar:
Aku tembakkan Nathah dari arah Rasul dengan pasukan Putih keabu-abuan yang memiliki pundak dan punggung Dan dia yakin dengan kehinaan ketika dia diusir Dan para lelaki Aslam berada di tengahnya dan Ghifar
Aku datangi Bani ‘Amr bin Zur’ah pagi hari Dan as-Syiq, penduduknya dalam kegelapan di siang hari Ekor-ekor bergeser di lembahnya maka tidak tersisa Kecuali ayam-ayam berkokok di waktu sahur
Dan setiap benteng ada yang menyibukkan dari pasukan mereka Dari ‘Abdul Asyhal atau Bani an-Najjar Dan para Muhajirin telah menunjukkan tanda mereka Di atas penutup kepala, tidak bermaksud untuk lari
Dan sungguh aku tahu, sungguh Muhammad akan menang Dan sungguh akan kembali dengannya sampai ke Shafar (bulan Shafar) Maka orang-orang Yahudi melarikan diri saat itu dalam peperangan Di bawah debu yang tebal, kabut-kabut penglihatan
Bab Mengenai Para Sahabat yang Gugur Syahid di Khaibar
Menurut yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq bin Yasar, rahimahullah, dan para ahli maghazi (kitab peperangan) lainnya.
Di antara para Muhajirin terbaik adalah Rabi’ah bin Aktam bin Sakhbarah al-Asadi, maula (sekutu) Bani Umayyah, serta Tsaqif bin Amr dan Rifa’ah bin Masruh, keduanya sekutu Bani Umayyah, dan Abdullah bin al-Hubayb bin Uhayb bin Suhaym bin Ghirah, dari Bani Sa’d bin Laits, sekutu Bani Asad dan anak saudara perempuan mereka.
Dari kalangan Anshar, Bisyr bin al-Bara’ bin Ma’rur – dia termasuk yang memakan daging kambing beracun bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana telah disebutkan sebelumnya – dan Fudhayl bin an-Nu’man as-Sulami, serta Mas’ud bin Sa’d bin Qays bin Khaldah bin Amir bin Zuriq az-Zurqi, dan Mahmud bin Maslamah al-Asyhali, dan Abu Dhiyah bin Tsabit bin an-Nu’man al-Umari, dan al-Harits bin Hatib, dan Urwah bin Murrah bin Saraqah, dan Aus al-Fa’id, dan Unayf bin Habib, dan Tsabit bin Atslah, dan Thalhah, dan Umarah bin Uqbah yang terkena panah hingga tewas, dan Amir bin al-Akwa’ yang terkena ujung pedangnya sendiri di lututnya hingga tewas, rahimahullah sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, serta al-Aswad ar-Ra’i. Ibnu Ishaq telah menyebutkan kisahnya secara khusus di sini, padahal kami telah menyebutkannya di awal perang, segala puji dan anugerah bagi Allah.
Ibnu Ishaq berkata: Di antara yang gugur syahid di Khaibar – menurut yang disebutkan oleh Ibnu Syihab – dari Bani Zuhrah, adalah Mas’ud bin Rabi’ah, sekutu mereka dari al-Qarah, dan dari kalangan Anshar kemudian dari Bani Amr bin Auf, Aus bin Qatadah, radhiyallahu anhum ajma’in.
Kisah al-Hajjaj bin Ilath al-Bahzi, Radhiyallahu Anhu
Ibnu Ishaq berkata: Ketika Khaibar telah ditaklukkan, al-Hajjaj bin Ilath as-Sulami kemudian al-Bahzi berbicara kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dia berkata: “Wahai Rasulullah, aku memiliki harta di Mekah yang disimpan oleh istriku Ummu Syaibah binti Abi Thalhah” – dia adalah istrinya, darinya lahir Ma’radh bin al-Hajjaj – “dan harta yang tersebar di tangan para pedagang penduduk Mekah, maka izinkan aku wahai Rasulullah.” Maka beliau mengizinkannya. Dia berkata: “Sesungguhnya aku harus mengatakan sesuatu wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Katakanlah.”
Al-Hajjaj berkata: Maka aku keluar hingga ketika aku tiba di Mekah, aku bertemu di lereng Tsaniyah al-Baidha’ dengan beberapa orang lelaki dari Quraisy yang sedang mencari berita dan menanyakan tentang keadaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Telah sampai kepada mereka bahwa beliau telah berangkat ke Khaibar, dan mereka tahu bahwa Khaibar adalah kampung Hijaz yang subur, kokoh, dan berpenduduk banyak. Mereka sedang menyelidiki berita dari para musafir. Ketika mereka melihatku, mereka berkata: “Al-Hajjaj bin Ilath!” – dia berkata: mereka belum tahu tentang keislamanku – “demi Allah dia pasti punya berita. Kabarkanlah kepada kami wahai Abu Muhammad, sesungguhnya telah sampai kepada kami bahwa si Pemotong (maksudnya Nabi Muhammad) telah berangkat ke Khaibar, yaitu negeri Yahudi dan lahan subur Hijaz.”
Dia berkata: Aku berkata: “Telah sampai kepadaku hal itu, dan aku punya berita yang akan menyenangkan kalian.” Dia berkata: Mereka pun mengerumuni unta aku sambil berkata: “Ceritakan wahai Hajjaj!” Dia berkata: Aku berkata: “Dia kalah, kekalahan yang belum pernah kalian dengar yang sepertinya, para sahabatnya terbunuh, pembunuhan yang belum pernah kalian dengar yang sepertinya, Muhammad ditawan, dan mereka berkata: ‘Kami tidak akan membunuhnya sampai kami mengirimnya ke Mekah, supaya dia dibunuh di tengah-tengah mereka sebagai balasan atas orang-orang mereka yang dia bunuh.'”
Dia berkata: Mereka pun berdiri dan berteriak di Mekah, mereka berkata: “Telah datang kepada kalian berita ini, Muhammad ini tidak lain akan dibawa kepada kalian, lalu dia akan dibunuh di tengah-tengah kalian.” Dia berkata: Aku berkata: “Bantulah aku untuk mengumpulkan hartaku di Mekah dan dari para penghutangku, karena aku ingin pergi ke Khaibar untuk mendapatkan bagian dari rampasan Muhammad dan para sahabatnya sebelum para pedagang mendahuluiku untuk mendapatkan apa yang ada di sana.” Dia berkata: Mereka pun bangkit mengumpulkan untukku apa yang menjadi milikku dengan pengumpulan yang paling cepat yang pernah aku dengar. Dia berkata: Aku datang kepada istriku dan berkata: “Hartaku” – ada harta yang tersimpan di tempatnya – “semoga aku bisa menyusul ke Khaibar dan mendapatkan peluang jual beli sebelum para pedagang mendahuluiku.”
Dia berkata: Ketika Abbas bin Abdul Muthalib mendengar berita itu dan berita tentangku sampai kepadanya, dia datang hingga berdiri di sampingku, sementara aku berada di salah satu tenda para pedagang. Dia berkata: “Wahai Hajjaj, apa berita yang kamu bawa ini?!” Dia berkata: Aku berkata: “Apakah kamu bisa menjaga apa yang aku sampaikan kepadamu?” Dia berkata: “Ya.” Dia berkata: Aku berkata: “Menjauh dariku hingga aku menemuimu di tempat sepi, karena aku sedang mengumpulkan hartaku sebagaimana kamu lihat, maka pergilah dariku hingga aku selesai.” Dia berkata: Hingga ketika aku selesai mengumpulkan semua yang menjadi milikku di Mekah dan aku bertekad untuk pergi, aku bertemu Abbas lalu aku berkata: “Simpanlah rahasia pembicaraanku wahai Abul Fadhl, karena aku khawatir ada yang membuntutiku, selama tiga hari, kemudian katakanlah apa yang kamu kehendaki.” Dia berkata: “Aku akan melakukannya.”
Aku berkata: “Sesungguhnya demi Allah aku telah meninggalkan keponakanmu (Nabi Muhammad) sebagai pengantin dengan putri raja mereka” – yaitu Shafiyyah binti Huyay – “dan dia telah menaklukkan Khaibar, mengambil semua yang ada di dalamnya, dan semuanya menjadi miliknya dan para sahabatnya.” Dia berkata: “Apa yang kamu katakan wahai Hajjaj?!” Dia berkata: Aku berkata: “Ya demi Allah, rahasiakanlah tentangku. Sungguh aku telah masuk Islam dan aku datang tidak lain hanya untuk mengambil hartaku karena takut dirampas. Jika telah lewat tiga hari maka nyatakanlah urusanmu, karena demi Allah itu sesuai dengan apa yang kamu sukai.”
Dia berkata: Hingga ketika tiba hari ketiga, Abbas mengenakan pakaian bagusnya, memakai wewangian, dan mengambil tongkatnya, kemudian keluar hingga mendatangi Ka’bah lalu mengelilinginya. Ketika mereka melihatnya, mereka berkata: “Wahai Abul Fadhl, ini demi Allah adalah kesabaran dalam menghadapi panasnya musibah.” Dia berkata: “Tidak, demi Allah yang kalian bersumpah dengan-Nya, sesungguhnya Muhammad telah menaklukkan Khaibar, meninggalkannya sebagai pengantin dengan putri raja mereka, menyimpan harta mereka dan apa yang ada di dalamnya, dan semuanya menjadi miliknya dan para sahabatnya.” Mereka berkata: “Siapa yang memberitahukan kepadamu berita ini?!” Dia berkata: “Orang yang memberitahukan kepada kalian tentang apa yang dia beritahukan kepada kalian. Sungguh dia telah masuk kepada kalian sebagai muslim dan mengambil hartanya, lalu pergi untuk menyusul Muhammad dan para sahabatnya agar bersama mereka.”
Mereka berkata: “Wahai para hamba Allah, musuh Allah telah lolos! Demi Allah, seandainya kami tahu, pasti kami dan dia akan ada urusan.” Dia berkata: Tidak lama kemudian berita itu sampai kepada mereka dengan benar. Demikianlah Ibnu Ishaq menyebutkan kisah ini secara terputus (tanpa sanad).
Imam Ahmad bin Hanbal telah menyebutkannya dengan sanad. Dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, aku mendengar Tsabit menceritakan dari Anas, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menaklukkan Khaibar, al-Hajjaj bin Ilath berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta di Mekah, aku memiliki keluarga di sana, dan aku ingin mendatangi mereka, apakah aku diperbolehkan jika aku menjelekkanmu atau mengatakan sesuatu?” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengizinkannya untuk mengatakan apa yang dia kehendaki. Maka dia mendatangi istrinya ketika tiba, lalu berkata: “Kumpulkanlah untukku apa yang ada padamu, karena aku ingin membeli dari harta rampasan Muhammad dan para sahabatnya, karena mereka telah dibantai dan harta mereka telah dirampas.”
Dia berkata: Berita itu menyebar di Mekah, maka kaum muslimin terdiam sedangkan kaum musyrikin menampakkan kegembiraan dan kesenangan. Dia berkata: Berita itu sampai kepada Abbas, maka dia tak berdaya dan tidak mampu berdiri.
Ma’mar berkata: Telah mengabarkan kepadaku Utsman al-Jazari, dari Miqsam, dia berkata: Maka dia (Abbas) mengambil anaknya yang bernama Qutsman, kemudian berbaring dan meletakkannya di dadanya sambil berkata:
Demi Qutsman, demi Qutsman
Yang mirip pemilik hidung mancung
Nabi yang memiliki nikmat
Yang menghancurkan siapa yang memusuhi
Tsabit berkata, dari Anas: Kemudian dia (Abbas) mengirim budaknya kepada al-Hajjaj bin Ilath: “Celakalah kamu! Apa yang kamu bawa dan apa yang kamu katakan?! Sedangkan janji Allah lebih baik daripada apa yang kamu bawa!” Maka al-Hajjaj bin Ilath berkata kepada budaknya: “Sampaikanlah salam kepada Abul Fadhl dan katakan kepadanya agar menyediakan untukku salah satu rumahnya supaya aku mendatanginya, karena berita itu sesuai dengan yang menyenangkannya.”
Maka budaknya datang, ketika tiba di pintu rumah dia berkata: “Bergembiralah wahai Abul Fadhl.” Dia berkata: Maka Abbas bangkit dengan gembira hingga mencium di antara kedua matanya, lalu memberitahukan kepadanya apa yang dikatakan al-Hajjaj, maka dia memerdekakannya. Dia berkata: Kemudian al-Hajjaj datang kepadanya dan memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menaklukkan Khaibar dan merampas harta mereka, sahm Allah telah dibagikan pada harta mereka, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memilih Shafiyyah binti Huyay dan menjadikannya untuk dirinya sendiri, dan beliau memberinya pilihan agar dia dimerdekakan dan menjadi istrinya, atau bergabung dengan keluarganya, maka dia memilih agar dimerdekakan dan menjadi istrinya.
Dia berkata: “Tetapi aku datang untuk harta yang kumiliki di sini, aku ingin mengumpulkannya dan membawanya, maka aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau mengizinkanku untuk mengatakan apa yang aku kehendaki. Maka sembunyikanlah dariku selama tiga hari, kemudian sebutkan apa yang terlintas bagimu.” Dia berkata: Maka istri al-Hajjaj mengumpulkan apa yang ada padanya dari perhiasan dan barang, lalu mengumpulkannya dan menyerahkannya kepadanya, kemudian dia pun pergi membawanya.
Ketika telah lewat tiga hari, Abbas mendatangi istri al-Hajjaj lalu berkata: “Apa yang dilakukan suamimu?” Maka dia memberitahukan kepadanya bahwa dia pergi pada hari ini dan itu. Dia berkata: “Jangan berduka wahai Abul Fadhl, sungguh kami sangat sedih dengan apa yang sampai kepadamu.” Dia berkata: “Tentu saja, tidak akan menyedihkanku, dan tidak ada dengan karunia Allah kecuali apa yang kami sukai. Allah telah membukakan Khaibar untuk rasul-Nya, sahm Allah telah dibagikan di dalamnya, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memilih Shafiyyah untuk dirinya sendiri. Jika kamu memiliki keperluan dengan suamimu maka susullah dia.”
Dia berkata: “Aku kira demi Allah kamu benar.” Dia berkata: “Sesungguhnya aku benar, dan perkaranya sesuai dengan apa yang kuberitahukan kepadamu.” Kemudian dia pergi hingga mendatangi majelis-majelis Quraisy, mereka berkata ketika dia melewati mereka: “Tidak akan menimpamu kecuali kebaikan wahai Abul Fadhl.” Dia berkata: “Tidak menimpaku kecuali kebaikan dengan karunia Allah. Al-Hajjaj bin Ilath telah memberitahukanku bahwa Khaibar telah Allah bukakan untuk rasul-Nya, sahm Allah telah dibagikan di dalamnya, dan Shafiyyah telah dipilih untuk dirinya sendiri. Dia memintaku untuk menyembunyikannya selama tiga hari, dia datang hanya untuk mengambil hartanya dan apa yang ada untuknya di sini, kemudian dia pergi.”
Dia berkata: Maka Allah mengembalikan kesedihan yang ada pada kaum muslimin kepada kaum musyrikin, dan kaum muslimin keluar, dan siapa yang telah masuk ke rumahnya dengan sedih, hingga mendatangi Abbas lalu memberitahukan kepada mereka berita itu. Maka kaum muslimin bergembira, dan apa yang berupa kesedihan, kemarahan, atau duka kembali kepada kaum musyrikin.
Sanad ini sesuai syarat Syaikhain (Bukhari dan Muslim), tidak ada yang mengeluarkannya dari pemilik kitab enam kecuali an-Nasa’i, dari Ishaq bin Ibrahim, dari Abdurrazzaq, dengannya seperti itu. Al-Hafizh al-Baihaqi meriwayatkannya dari jalur Mahmud bin Ghailan, dari Abdurrazzaq. Dia juga meriwayatkannya dari jalur Ya’qub bin Sufyan, dari Zaid bin al-Mubarak, dari Muhammad bin Tsaur, dari Ma’mar, dengannya seperti itu.
Demikian juga Musa bin Uqbah menyebutkan dalam kitab Maghazinya bahwa Quraisy saling bertaruh besar dan berjual beli di antara mereka, di antara mereka ada yang berkata: Muhammad dan para sahabatnya akan menang. Dan di antara mereka ada yang berkata: Kedua sekutu itu (maksudnya kaum Yahudi dan sekutunya) dan Yahudi Khaibar akan menang. Al-Hajjaj bin Ilath as-Sulami kemudian al-Bahzi telah masuk Islam dan menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam penaklukan Khaibar. Di bawah pernikahannya ada Ummu Syaibah saudara perempuan Bani Abd ad-Dar bin Qushay. Al-Hajjaj adalah orang yang banyak hartanya, dia memiliki tambang di tanah Bani Sulaim. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menang atas Khaibar, al-Hajjaj meminta izin kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk pergi ke Mekah mengumpulkan hartanya, maka beliau mengizinkannya. Lalu dia menyebutkan seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Wallahu a’lam.
Ibnu Ishaq berkata: Di antara syair yang dikatakan dalam Perang Khaibar adalah perkataan Hassan:
Sungguh buruk apa yang diperjuangkan Khaibar untuk apa
Yang mereka kumpulkan dari ladang dan pohon kurma
Mereka membenci kematian maka benteng mereka dibantai
Dan mereka menerima perbuatan orang hina yang terhina
Apakah mereka lari dari kematian sedangkan sesungguhnya
Kematian, kematian kehinaan tidaklah indah
Ka’ab bin Malik berkata menurut yang disebutkan Ibnu Hisyam, dari Abu Zaid al-Anshari:
Kami datang ke Khaibar dan bentengnya
Dengan setiap pemuda yang lengannya tersingkap, perkasa
Dermawan di saat tujuan, tidak lemah kekuatannya
Berani terhadap musuh di setiap tempat
Besar abu tungkunya di setiap musim dingin
Pemukul dengan mata pedang Masyrafi yang tajam
Dia melihat pembunuhan sebagai pujian jika mendapat kesyahidan
Dari Allah yang dia harapkan dan kemenangan dengan Ahmad
Dia melindungi dan menjaga kehormatan Muhammad
Dan membelanya dengan lisan dan dengan tangan
Dan menolongnya dari setiap perkara yang mencurigakannya
Dia berkorban dengan jiwa demi jiwa Muhammad
Dia membenarkan berita gaib dengan ikhlas
Dia menginginkan dengan itu kemuliaan dan kemenangan di hari esok
Bab Mengenai Melewatinya Shallallahu Alaihi Wasallam di Wadi al-Qura, Pengepungannya terhadap Sekelompok Yahudi, dan Perdamaian dengan Yahudi Taima Menurut yang Disebutkan al-Waqidi
Al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Abdul Aziz, dari az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari Khaibar menuju Wadi al-Qura. Rifa’ah bin Zaid bin Wahb al-Judzami telah menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seorang budak hitam yang bernama Mid’am. Dia biasa merapikan pelana untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika kami turun di Wadi al-Qura, kami tiba menghadapi Yahudi, dan beberapa orang Arab datang kepada mereka. Sementara Mid’am sedang menurunkan pelana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan Yahudi telah menyambut kami dengan panah ketika kami turun, padahal kami tidak dalam formasi perang. Mereka berteriak dari benteng-benteng mereka. Datang sebuah panah nyasar, lalu mengenai Mid’am hingga membunuhnya. Maka orang-orang berkata: “Beruntunglah dia dengan surga.” Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya selendang yang dia ambil pada hari Khaibar dari harta rampasan yang tidak terkena pembagian, pasti akan menyalakan api atasnya.”
Ketika orang-orang mendengar tentang hal itu, datanglah seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan membawa tali sandal satu atau dua, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tali sandal dari api neraka atau dua tali sandal dari api neraka.” Hadits ini terdapat dalam Shahihain dari hadits Malik, dari Tsaur bin Yazid, dari Abu al-Ghaith, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan redaksi yang serupa.
Al-Waqidi berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyiapkan pasukan para sahabatnya untuk berperang dan menata barisan mereka, dan menyerahkan benderanya kepada Sa’d bin Ubadah, dan sebuah panji kepada Al-Hubab bin al-Mundzir, dan sebuah panji kepada Sahl bin Hunaif, dan sebuah panji kepada Abbad bin Bisyr, kemudian beliau mengajak mereka masuk Islam, dan memberitahukan kepada mereka bahwa jika mereka masuk Islam, mereka akan terlindungi harta-harta mereka dan darah mereka terpelihara, dan perhitungan mereka ada pada Allah. Ia berkata: Maka keluarlah seorang laki-laki dari mereka, lalu Zubair bin al-Awwam keluar menghadapinya dan membunuhnya, kemudian keluar yang lain lalu Ali keluar menghadapinya dan membunuhnya, kemudian keluar yang lain, maka Abu Dujanah keluar menghadapinya dan membunuhnya, hingga terbunuh dari mereka sebelas orang. Setiap kali terbunuh seorang dari mereka, beliau mengajak yang tersisa untuk masuk Islam. Sungguh waktu shalat telah tiba pada hari itu, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya, kemudian beliau kembali lalu mengajak mereka kepada Islam dan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, dan memerangi mereka hingga sore, dan pagi harinya beliau menyerang mereka, maka matahari belum terbit setinggi tombakan hingga mereka menyerah, dan beliau menaklukkannya dengan kekerasan, dan Allah menganugerahkan kepada mereka harta-harta mereka, dan mereka memperoleh perabot dan barang-barang yang banyak. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menetap di Wadi al-Qura selama empat hari, lalu membagikan apa yang diperoleh kepada para sahabatnya, dan meninggalkan tanah dan pohon kurma di tangan kaum Yahudi dan mempekerjakan mereka atasnya. Ketika kaum Yahudi Taima mendengar apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terhadap Khaibar, Fadak dan Wadi al-Qura, mereka berdamai dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan membayar jizyah, dan mereka tetap tinggal dengan harta-harta mereka di tangan mereka. Ketika masa Umar, beliau mengusir kaum Yahudi Khaibar dan Fadak, dan tidak mengusir penduduk Taima dan Wadi al-Qura, karena keduanya termasuk dalam wilayah Syam, dan ia berpendapat bahwa wilayah dari Wadi al-Qura sampai Madinah adalah Hijaz, dan yang di seberang itu adalah Syam. Ia berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pulang kembali ke Madinah setelah selesai dari Khaibar dan Wadi al-Qura, dan Allah Azza wa Jalla menganugerahkan ghanimah kepadanya.
Al-Waqidi berkata: telah menceritakan kepadaku Ya’qub bin Muhammad, dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abi Sha’sha’ah, dari Al-Harits bin Abdullah bin Ka’b, dari Ummu Umarah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Al-Jurf dan beliau bersabda: “Janganlah kalian mendatangi istri-istri kalian setelah shalat Isya.” Ia berkata: Maka pergilah seorang laki-laki dari kampung itu, lalu mendatangi istrinya dan menemukan sesuatu yang tidak disukai, namun ia melepaskannya dan tidak mencemarkannya, dan ia sayang untuk bercerai dari istrinya, dan ia memiliki anak-anak darinya, dan ia mencintainya. Ia bermaksiat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan melihat sesuatu yang tidak disukai.
Bagian: Perjanjian Nabi dengan Kaum Yahudi Khaibar (Surat dan Nomor Ayat tidak disebutkan dalam teks)
Telah tsabit dalam Shahihain bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika menaklukkan Khaibar, mempekerjakan kaum Yahudinya untuk mengolahnya dengan separuh dari hasil kurma atau tanaman. Dan telah diriwayatkan dalam beberapa lafal hadits ini: dengan syarat mereka mengerjakannya dari harta mereka sendiri. Dan dalam sebagian lainnya: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada mereka: “Kami biarkan kalian di sana selama kami menghendaki.”
Dalam kitab-kitab sirah disebutkan bahwa beliau mengutus kepada mereka Abdullah bin Rawahah untuk menaksir hasil mereka ketika buah-buahan mereka matang, kemudian menjaminkannya kepada mereka. Ketika Abdullah bin Rawahah terbunuh di Mu’tah, beliau mengutus Jabbar bin Shakhr, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Penjelasan rinci lafal-lafalnya dan jalur-jalurnya ada dalam kitab Al-Muzara’ah dari kitab Al-Ahkam al-Kabir insya Allah, dan dengan-Nyalah kami percaya.
Muhammad bin Ishaq berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Syihab: Bagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan pohon kurma kaum Yahudi Khaibar kepada mereka? Maka ia mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menaklukkan Khaibar dengan kekerasan setelah pertempuran, dan Khaibar termasuk harta fai yang Allah berikan kepadanya, beliau mengambil seperlimanya dan membagikannya di antara kaum muslimin, dan turunlah sebagian penduduknya dengan syarat pengusiran setelah pertempuran. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanggil mereka dan bersabda: “Jika kalian mau, aku serahkan kepada kalian harta-harta ini, agar kalian mengerjakannya dan buah-buahannya menjadi milik kami dan kalian bersama, dan aku biarkan kalian selama Allah membiarkan kalian.” Mereka menerima dan mereka tetap demikian mengerjakannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Rawahah untuk membagi buah-buahannya dan berlaku adil kepada mereka dalam penaksiran. Ketika Allah mewafatkan Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam, Abu Bakar membiarkannya di tangan mereka dengan perjanjian yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam perjanjikan dengan mereka hingga ia wafat. Kemudian Umar bin al-Khaththab membiarkan mereka di awal masa kepemimpinannya, kemudian sampai kepada Umar bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam sakitnya yang Allah wafatkannya karenanya: “Janganlah berkumpul di Jazirah Arab dua agama.” Maka Umar menyelidiki hal itu hingga sampai kepadanya riwayat yang tsabit, lalu beliau mengutus utusan kepada kaum Yahudi dan berkata: Sesungguhnya Allah telah mengizinkan kepadaku untuk mengusir kalian, dan telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah berkumpul di Jazirah Arab dua agama.” Maka barangsiapa yang memiliki perjanjian dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hendaklah datang kepadaku dengannya, aku akan melaksanakannya untuknya, dan barangsiapa yang tidak memiliki perjanjian hendaklah bersiap untuk pengusiran. Maka Umar mengusir orang yang tidak memiliki perjanjian dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Aku berkata: Sungguh kaum Yahudi Khaibar telah mengklaim pada masa-masa yang terlambat setelah tahun 300 Hijriyah, bahwa di tangan mereka ada surat dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, yang di dalamnya berisi bahwa beliau menghapuskan jizyah dari mereka, dan sebagian ulama telah tertipu dengan surat ini, hingga berfatwa menghapuskan jizyah dari mereka, dari kalangan Syafi’iyah Syaikh Abu Ali Khairun, dan itu adalah surat palsu yang dibuat-buat, dipalsukan, tidak memiliki dasar. Dan aku telah menjelaskan kebatilannya dari beberapa sisi dalam kitab tersendiri. Dan telah mengungkapkan penyebutannya dan pembatalannya sekelompok ulama dalam kitab-kitab mereka, seperti Ibnu al-Shabbagh dalam kitabnya Syamiluh, dan Syaikh Abu Hamid dalam Ta’liqatuh, dan Ibnu al-Muslimah telah menyusun bagian tersendiri untuk membantahnya. Mereka telah menggerakkannya setelah tahun 700 Hijriyah, dan memperlihatkan surat yang di dalamnya terdapat salinan yang disebutkan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka. Aku telah melihatnya, ternyata itu adalah palsu, karena di dalamnya ada kesaksian Sa’d bin Mu’adz, padahal ia telah meninggal sebelum masa Khaibar, dan di dalamnya ada kesaksian Mu’awiyah bin Abi Sufyan, padahal ia belum masuk Islam pada waktu itu, dan di akhirnya: Dan menuliskannya Ali bin Abi Thalib, dan ini adalah kesalahan bahasa dan keliru. Di dalamnya disebutkan penghapusan jizyah, padahal belum disyariatkan pada saat itu, karena sesungguhnya pertama kali disyariatkan dan diambil adalah dari penduduk Najran, dan mereka menyebutkan bahwa mereka datang sekitar tahun 9 Hijriyah. Wallahu a’lam.
Kemudian Ibnu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Nafi’ budak Abdullah bin Umar, dari Ibnu Umar, ia berkata: Aku keluar bersama Zubair bin al-Awwam dan Miqdad bin al-Aswad ke harta-harta kami di Khaibar untuk memeriksakannya. Ketika kami sampai, kami berpencar ke harta-harta kami. Ia berkata: Maka aku diserang di malam hari ketika aku sedang tidur di tempat tidurku, lalu kedua tanganku dipatahkan dari sikuku. Ketika aku berteriak meminta tolong kepada kedua temanku, mereka datang kepadaku dan bertanya kepadaku: Siapa yang melakukan ini kepadamu? Aku berkata: Aku tidak tahu. Maka mereka memperbaiki tanganku, kemudian mereka membawaku kepada Umar. Ia berkata: Ini adalah perbuatan kaum Yahudi. Kemudian ia berdiri di hadapan orang-orang berkhutbah dan berkata: Wahai manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mempekerjakan kaum Yahudi Khaibar dengan syarat kami mengusir mereka kapan pun kami mau, dan mereka telah menyerang Abdullah bin Umar, mematahkan kedua tangannya sebagaimana yang sampai kepada kalian, bersama dengan serangan mereka kepada Anshari sebelumnya, kami tidak ragu bahwa mereka adalah pelakunya, tidak ada musuh kami di sana selain mereka. Maka barangsiapa yang memiliki harta di Khaibar hendaklah ia pergi ke sana, karena sesungguhnya aku akan mengusir kaum Yahudi. Maka ia mengusir mereka.
Aku berkata: Umar bin al-Khaththab memiliki bagiannya yang di Khaibar, dan ia telah mewakafkannya di jalan Allah, dan ia mensyaratkan dalam wakaf itu apa yang disarankan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sebagaimana tsabit dalam Shahihain. Dan ia mensyaratkan bahwa pengelolaannya adalah untuk yang paling cerdas dari anak-anak perempuan dan anak-anak laki-lakinya. Al-Hafizh Abu Bakr al-Baihaqi berkata dalam Dala’il: Ringkasan bab-bab pasukan yang disebutkan setelah penaklukan Khaibar dan sebelum Umrah Qadha, meskipun tanggal sebagiannya tidak jelas menurut para ahli maghazi.
Pasukan Abu Bakar ash-Shiddiq ke Bani Fazarah
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin Ammar, telah menceritakan kepada kami Iyas bin Salamah, telah menceritakan kepadaku ayahku, ia berkata: Kami keluar bersama Abu Bakar bin Abi Quhafah, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkatnya sebagai pemimpin kami, lalu kami menyerang Bani Fazarah. Ketika kami mendekati mata air, Abu Bakar memerintahkan kami untuk beristirahat. Ketika kami shalat Subuh, Abu Bakar memerintahkan kami untuk melancarkan serangan mendadak, maka kami membunuh di mata air siapa yang kami bunuh. Salamah berkata: Kemudian aku melihat sekelompok orang di dalamnya ada anak-anak dan wanita menuju ke gunung, dan aku berlari mengejar mereka. Aku khawatir mereka akan mendahului aku ke gunung, maka aku melempar panah dan jatuh di antara mereka dan gunung. Ia berkata: Maka aku datang dengan menggiring mereka kepada Abu Bakar hingga aku datang kepadanya di mata air, dan di antara mereka ada seorang wanita dari Fazarah yang mengenakan pakaian dari kulit, dan bersamanya ada anak perempuannya yang termasuk wanita terjelita di kalangan Arab. Ia berkata: Maka Abu Bakar memberiku tambahan hadiah berupa anak perempuannya. Ia berkata: Maka aku tidak membuka pakaiannya hingga aku sampai ke Madinah, kemudian aku bermalam dan tidak membuka pakaiannya. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menemuiku di pasar, lalu bersabda kepadaku: “Wahai Salamah, berikanlah wanita itu kepadaku.” Ia berkata: Maka aku berkata: Demi Allah wahai Rasulullah, sungguh ia telah menarik hatiku, dan aku belum membuka pakaiannya. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diam dan meninggalkanku. Hingga ketika keesokan harinya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menemuiku di pasar lalu bersabda: “Wahai Salamah, berikanlah wanita itu kepadaku, semoga ayahmu selamat.” Ia berkata: Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, demi Allah sungguh ia telah menarik hatiku, dan aku belum membuka pakaiannya. Dan ia untukmu wahai Rasulullah. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengirimnya kepada penduduk Mekah, dan di tangan mereka ada tawanan dari kaum muslimin, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menukar tawanan dengan wanita itu. Telah meriwayatkannya Muslim dan al-Baihaqi dari hadits Ikrimah bin Ammar dengannya.
Pasukan Umar bin al-Khaththab, semoga Allah meridhainya, ke Turbah dari tanah Hawazin, di sebelah Mekah sejauh empat mil
Kemudian al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur al-Waqidi dengan sanad-sanadnya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Umar bin al-Khaththab, semoga Allah meridhainya, dengan tiga puluh penunggang kuda, dan bersama mereka ada seorang pemandu dari Bani Hilal. Mereka berjalan di malam hari dan bersembunyi di siang hari. Ketika mereka sampai ke negeri mereka, mereka melarikan diri dari mereka, dan Umar kembali ke Madinah. Dikatakan kepadanya: Bagaimana jika kamu memerangi Khats’am? Maka ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak memerintahkan kepadaku kecuali untuk memerangi Hawazin di negeri mereka.
Pasukan Abdullah bin Rawahah ke Yusair bin Rizam al-Yahudi
Kemudian ia meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi’ah, dari Abu al-Aswad, dari Urwah, dan dari jalur Musa bin Uqbah, dari az-Zuhri, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Rawahah dengan tiga puluh penunggang kuda, di antara mereka ada Abdullah bin Unais, kepada Yusair bin Rizam al-Yahudi, hingga mereka mendatanginya di Khaibar. Dan sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa ia mengumpulkan Ghathafan untuk menyerangnya dengan mereka. Maka mereka mendatanginya dan berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus kami kepadamu untuk mengangkatmu sebagai pengelola Khaibar. Mereka terus membujuknya hingga ia mengikuti mereka dengan tiga puluh orang, bersama setiap orang dari mereka ada yang dibonceng dari kaum muslimin. Ketika mereka sampai di Qarqarah Tsibar, yang berjarak enam mil dari Khaibar, Yusair bin Rizam menyesal, lalu ia mengulurkan tangannya ke pedang Abdullah bin Unais. Abdullah bin Unais menyadarinya, maka ia memacu untanya, lalu melompat turun menggiring orang-orang. Ketika Abdullah sudah menguasai Yusair, ia memukul kakinya dan memutusnya. Yusair melompat dan di tangannya ada tongkat dari kayu shauhat, lalu ia memukulkan ke wajah Abdullah bin Unais dan melukainya dengan luka parah. Setiap orang dari kaum muslimin menyerang orang yang diboncengnya dan membunuhnya, kecuali seorang laki-laki dari Yahudi yang berhasil melarikan diri dengan berlari cepat. Tidak ada yang terluka dari kaum muslimin selain satu orang. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meludahi luka Abdullah bin Unais, maka lukanya tidak bernanah dan tidak menyakitinya hingga ia meninggal.
Pasukan Lain dengan Basyir bin Sa’d
Diriwayatkan dari jalur al-Waqidi dengan sanadnya, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Basyir bin Sa’d dengan tiga puluh penunggang kuda kepada Bani Murrah di tanah Fadak. Ia merampas ternak mereka, maka mereka memeranginya dan membunuh kebanyakan orang yang bersamanya. Ia sendiri pada hari itu bersabar dengan kesabaran yang luar biasa, dan berperang dengan keras. Kemudian ia berlindung ke Fadak dan bermalam di sana di tempat seorang laki-laki Yahudi, kemudian ia kembali ke Madinah.
Al-Waqidi berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus kepada mereka Ghalib bin Abdullah dan bersamanya sekelompok sahabat besar. Ia menyebutkan di antara mereka Usamah bin Zaid, Abu Mas’ud al-Badri, dan Ka’b bin Ujrah. Kemudian ia menyebutkan pembunuhan Usamah bin Zaid terhadap Mirdas bin Nuhaik sekutu Bani Murrah, dan ucapannya ketika Usamah mengangkat pedang di atasnya: Laa ilaha illallah. Dan para sahabat mencelanya atas hal itu hingga ia sangat menyesal atas apa yang dilakukannya. Yunus bin Bukair telah menyebutkan kisah ini, dari Ibnu Ishaq, dari seorang syaikh dari Bani Salamah, dari beberapa orang dari kaumnya, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Ghalib bin Abdullah al-Kalbi ke tanah Bani Murrah. Ia menangkap Mirdas bin Nuhaik, sekutu mereka dari al-Hurqah. Ia berkata: Maka Usamah membunuhnya.
Ibnu Ishaq berkata: telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Usamah bin Muhammad bin Usamah, dari ayahnya, dari kakeknya Usamah bin Zaid, ia berkata: Aku dan seorang laki-laki dari Anshar mengejarnya – maksudnya Mirdas bin Nuhaik – ketika kami menghunus pedang di atasnya, ia berkata: Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Namun kami tidak mundur darinya hingga kami membunuhnya. Ketika kami datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kami mengabarinya. Beliau bersabda: “Wahai Usamah, siapa yang akan menjawabmu tentang laa ilaha illallah?” Aku berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia hanya mengucapkannya untuk berlindung dari pembunuhan. Beliau bersabda: “Siapa yang akan menjawabmu wahai Usamah tentang laa ilaha illallah?” Demi Dzat yang mengutusnya dengan kebenaran, beliau terus mengulanginya kepadaku hingga aku berharap bahwa islamku yang telah lalu tidak pernah ada, dan bahwa aku masuk Islam pada hari itu dan tidak membunuhnya. Maka aku berkata: Sesungguhnya aku memberikan janji kepada Allah bahwa aku tidak akan membunuh orang yang mengucapkan laa ilaha illallah selamanya. Beliau bersabda: “Setelahku wahai Usamah.” Maka aku berkata: Setelah engkau.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Husyaim bin Basyir, telah mengabarkan kepada kami Hushain, dari Abu Zhibyan, ia berkata: Aku mendengar Usamah bin Zaid menceritakan, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus kami ke al-Hurqah dari Juhainah. Ia berkata: Maka kami menyerang mereka di pagi hari. Di antara mereka ada seorang laki-laki, jika kaum itu menyerang ia termasuk yang paling keras terhadap kami, dan jika mereka mundur ia menjadi penjaga belakang mereka. Ia berkata: Aku dan seorang laki-laki dari Anshar mendekatinya. Ketika kami mendekat kepadanya ia berkata: Laa ilaha illallah. Maka Anshari itu menahan diri darinya namun aku membunuhnya. Hal itu sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Wahai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah ia mengucapkan laa ilaha illallah?” Ia berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia hanya berlindung dari pembunuhan. Ia berkata: Beliau mengulanginya kepadaku hingga aku berharap bahwa aku tidak masuk Islam kecuali pada hari itu. Telah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Husyaim dengannya dengan redaksi yang serupa.
Dan Ibnu Ishaq berkata: telah menceritakan kepadaku Ya’qub bin Utbah, dari Muslim bin Abdullah al-Juhani, dari Jundab bin Makits al-Juhani, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Ghalib bin Abdullah al-Kalbi, dari Kalb Laits, ke Bani al-Muluh di Kadid, dan memerintahkannya untuk menyerang mereka. Aku berada dalam pasukannya. Kami berangkat hingga ketika kami tiba di Qadid, kami bertemu Harits bin Malik bin al-Barsha’ al-Laitsi. Kami menangkapnya, maka ia berkata: Sesungguhnya aku datang hanya untuk masuk Islam. Ghalib bin Abdullah berkata kepadanya: Jika engkau memang datang untuk masuk Islam, maka tidak akan membahayakanmu ikatan selama sehari semalam. Dan jika engkau bukan karena itu, kami akan mengikatmu erat. Ia berkata: Maka kami mengikatnya dengan ikatan dan meninggalkan bersamanya seorang laki-laki hitam kecil yang bersama kami. Ia berkata: Tinggallah bersamanya hingga kami melewatimu. Jika ia melawanmu, maka potonglah lehernya. Kami melanjutkan perjalanan hingga kami tiba di dasar Kadid. Kami turun pada sore hari setelah Ashar. Teman-temanku mengutusku ke sana. Aku menuju bukit yang membuatku bisa melihat perkampungan itu, lalu aku menelungkup di atasnya, dan itu sebelum matahari terbenam. Seorang laki-laki dari mereka keluar, lalu melihat dan melihatku sedang menelungkup di atas bukit. Ia berkata kepada istrinya: Sesungguhnya aku melihat sesuatu yang hitam di atas bukit ini yang tidak kulihat di awal siang. Lihatlah, jangan-jangan anjing-anjing menarik sebagian wadahmu? Ia melihat lalu berkata: Demi Allah, aku tidak kehilangan sesuatu pun darinya. Ia berkata: Ambilkan aku busur dan dua anak panah dari panahku. Ia mengambilkannya, lalu ia melemparku dengan anak panah di dahiku – atau ia berkata: di sisi tubuhku – maka aku mencabutnya dan meletakkannya dan tidak bergerak. Kemudian ia melemparku dengan yang lain lalu meletakkannya di ujung pundakku. Aku mencabutnya dan meletakkannya dan tidak bergerak. Ia berkata kepada istrinya: Sungguh, demi Allah, kedua anak panahku telah mengenainya. Seandainya ia pengintai, pasti ia bergerak. Jika pagi tiba, carilah kedua anak panahku dan ambillah, jangan sampai anjing-anjing mengunyahnya untukku.
Ia berkata: Maka kami menunggu hingga ketika ternaknya pulang sore hari, dan mereka memerah susu dan membuat ternak beristirahat serta diam, dan sebagian malam telah berlalu, kami menyerang mereka tiba-tiba. Kami membunuh dan menggiring ternak. Kami berbalik dengan membawanya. Teriakan kaum itu keluar kepada kaum mereka yang dekat kami. Ia berkata: Kami keluar dengan cepat hingga kami melewati Harits bin Malik bin al-Barsha’ dan temannya. Kami berangkat membawanya bersama kami. Teriakan orang-orang datang kepada kami. Yang datang kepada kami adalah sesuatu yang tidak sanggup kami hadapi, hingga ketika tidak ada antara kami dan mereka kecuali dasar lembah Qadid, Allah mengirimkan dari tempat yang Dia kehendaki air. Kami tidak pernah melihat sebelum itu hujan atau awan. Ia datang dengan sesuatu yang tidak mampu seseorang pun untuk mengarunginya. Sungguh, aku melihat mereka berdiri memandang kami. Tidak ada seorang pun dari mereka yang mampu mengarunginya, sedangkan kami berjalan cepat dengannya atau menggiringnya – keraguan dari Nufaili. Maka kami pergi dengan cepat hingga kami menaikkannya di jalan, kemudian kami menurunkannya hingga kami luput dari kaum itu dengan apa yang ada di tangan kami. Dan Abu Dawud meriwayatkannya dari hadits Muhammad bin Ishaq. Ia berkata dalam riwayatnya: Abdullah bin Ghalib. Dan yang benar adalah Ghalib bin Abdullah sebagaimana telah disebutkan.
Dan Waqidi menyebutkan kisah ini dengan sanad lain. Ia berkata di dalamnya: Dan bersama dia dari para sahabat seratus tiga puluh orang.
Kemudian Baihaqi menyebutkan dari jalur Waqidi serangan pasukan Bisyir bin Sa’d juga ke arah Khaibar. Mereka bertemu kelompok dari orang Arab dan memperoleh banyak ternak. Ia mengutusnya dalam serangan ini atas saran Abu Bakar dan Umar, semoga Allah meridhai keduanya. Bersama dia dari kaum muslimin tiga ratus orang. Penunjuk jalannya adalah Husail bin Nuwairah. Dialah yang menjadi penunjuk jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ke Khaibar. Demikian kata Waqidi.
Serangan Pasukan Abu Hadrad ke Ghabah
Yunus berkata, dari Muhammad bin Ishaq: Adapun kisah cerita Abu Hadrad dan serangannya ke Ghabah, sebagaimana diceritakan kepadaku oleh Ja’far bin Abdullah bin Aslam, dari Abu Hadrad, ia berkata: Aku menikahi seorang wanita dari kaumku, lalu aku memberinya mahar dua ratus dirham. Ia berkata: Maka aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta bantuannya untuk pernikahanku. Maka beliau berkata: “Berapa mahar yang engkau berikan?” Aku menjawab: Dua ratus dirham. Maka beliau berkata: “Maha Suci Allah! Demi Allah, seandainya kalian mengambilnya dari lembah, tidak akan bertambah. Demi Allah, aku tidak memiliki sesuatu untuk membantumu.” Maka aku tinggal beberapa hari. Kemudian datang seorang laki-laki dari Jasyam bin Mu’awiyah yang bernama Rifa’ah bin Qais, atau Qais bin Rifa’ah, dengan pasukan besar dari Jasyam, hingga ia turun bersama kaumnya dan orang-orang yang bersamanya di Ghabah. Ia ingin mengumpulkan Qais untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia memiliki nama dan kehormatan di kalangan Jasyam. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilku dan dua orang laki-laki dari kaum muslimin, lalu beliau berkata: “Keluarlah kalian menuju laki-laki ini hingga kalian membawa kabar dan informasi darinya.” Beliau menyediakan untuk kami seekor unta betina tua yang kurus. Salah seorang dari kami menungganginya. Demi Allah, ia tidak mampu bangkit karena lemahnya, hingga orang-orang mendorong unta itu dari belakangnya dengan tangan-tangan mereka hingga ia tegak, dan hampir tidak bisa. Beliau berkata: “Manfaatkanlah unta ini.” Maka kami berangkat dan bersama kami senjata kami berupa busur dan pedang, hingga ketika kami datang dekat perkampungan menjelang terbenam matahari. Aku bersembunyi di satu sisi dan aku memerintahkan kedua temanku untuk bersembunyi di sisi lain dari perkampungan kaum itu. Aku berkata kepada mereka: Apabila kalian mendengar aku bertakbir dan menyerang pasukan, maka bertakbirlah dan seranglah bersamaku. Demi Allah, kami seperti itu menunggu untuk melihat kesempatan atau melihat sesuatu. Malam telah menutupi kami hingga hilang kegelapan Isya. Dan mereka memiliki seorang penggembala yang menggembala di negeri itu. Ia terlambat dari mereka dan mereka khawatir padanya. Maka pemimpin mereka, Rifa’ah bin Qais, berdiri. Ia mengambil pedangnya lalu meletakkannya di lehernya, lalu berkata: Demi Allah, aku akan memastikan keadaan penggembala kami. Pasti ada keburukan yang menimpanya. Beberapa orang dari yang bersamanya berkata: Demi Allah, jangan pergi. Kami akan mencukupimu. Ia berkata: Tidak akan pergi kecuali aku. Mereka berkata: Maka kami bersamamu. Ia berkata: Demi Allah, tidak akan mengikutiku seorang pun dari kalian. Ia keluar hingga melewatiku. Ketika ia berada dalam jangkauanku, aku melemparnya dengan anak panah. Aku meletakkannya di jantungnya. Demi Allah, ia tidak berbicara. Aku melompat kepadanya lalu memotong lehernya. Kemudian aku menyerang pasukan itu dan bertakbir. Kedua temanku juga menyerang dan bertakbir. Demi Allah, tidak ada kecuali pelarian siapa saja yang ada di sana. Kemarilah kemarilah, dengan semua yang mereka mampu dari wanita-wanita mereka, anak-anak mereka, dan harta mereka yang ringan. Kami menggiring unta yang sangat banyak dan kambing yang banyak. Maka kami datang dengannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku datang membawa kepalanya bersamaku. Beliau memberiku dari unta-unta itu tiga belas ekor unta untuk maharku. Maka aku mengumpulkan untuk isteriku.
Pasukan yang di Dalamnya Muhallam bin Jatsamah Membunuh Amir bin al-Adbath
Ibnu Ishaq berkata: telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abdullah bin Qusaith, dari Ibnu Abdullah bin Abi Hadrad, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus kami ke Idham bersama beberapa orang dari kaum muslimin, di antara mereka adalah Abu Qatadah Harits bin Rib’i dan Muhallam bin Jatsamah bin Qais. Kami berangkat hingga ketika kami berada di lembah Idham, Amir bin al-Adbath al-Asyja’i melewati kami dengan tunggangan untanya. Bersamanya barang bawaannya dan kantong kulit berisi susu. Ia memberi salam kepada kami dengan salam Islam. Kami menahan diri darinya. Muhallam bin Jatsamah menyerangnya lalu membunuhnya karena sesuatu yang pernah terjadi antara dia dan dia. Ia mengambil untanya dan barang bawaannya. Ketika kami datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kami mengabarkan kabar itu. Maka turunlah Al-Quran tentang kami: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kalian mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu: ‘Kamu bukan seorang mukmin’, (lalu kalian membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kalian dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kalian, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Surat An-Nisa: 94). Dan demikianlah Imam Ahmad meriwayatkannya, dari Ya’qub, dari ayahnya, dari Muhammad bin Ishaq, dari Yazid bin Abdullah bin Qusaith, dari Qa’qa’ bin Abdullah bin Abi Hadrad, dari ayahnya, lalu menyebutkannya.
Ibnu Ishaq berkata: telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far, aku mendengar Ziyad bin Dhamirah bin Sa’d adh-Dhamri menceritakan kepada Urwah bin Zubair, dari ayahnya dan kakeknya, ia berkata – dan keduanya menyaksikan perang Hunain – ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur. Lalu beliau berdiri menuju bayangan pohon dan duduk di sana. Uyainah bin Badr berdiri kepadanya menuntut darah Amir bin al-Adbath al-Asyja’i – ia adalah pemimpin Qais. Aqra’ bin Habis datang membela Muhallam bin Jatsamah – ia adalah pemimpin Khindif. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kaum Amir: “Apakah kalian bersedia menerima dari kami sekarang lima puluh ekor unta dan lima puluh ketika kami kembali ke Madinah?” Uyainah bin Badr berkata: Demi Allah, aku tidak akan meninggalkannya hingga aku membuat wanita-wanitanya merasakan kesedihan seperti yang dirasakan wanita-wanitaku. Seorang laki-laki dari Bani Laits yang bernama Ibnu Mukaitil berdiri – ia adalah laki-laki yang sederhana – lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak menemukan perumpamaan untuk orang yang terbunuh ini di awal Islam ini kecuali seperti kambing-kambing yang datang lalu yang pertama dilempar panahnya maka yang terakhir lari ketakutan. Tetapkanlah sunah hari ini dan ubahlah besok. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Apakah kalian bersedia menerima lima puluh ekor unta sekarang dan lima puluh ketika kami kembali ke Madinah?” Beliau terus membujuk mereka hingga mereka ridha dengan diyat. Maka kaum Muhallam bin Jatsamah berkata: Bawalah ia hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memintakan ampunan untuknya. Ia berkata: Maka datanglah seorang laki-laki tinggi, banyak dagingnya, mengenakan pakaian bagus yang ia siapkan untuk dibunuh. Ia berdiri di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Ya Allah, jangan ampuni Muhallam.” Beliau mengucapkannya tiga kali. Maka ia berdiri dan sesungguhnya ia menampung air matanya dengan ujung bajunya. Muhammad bin Ishaq berkata: Kaumnya mengklaim bahwa beliau memintakan ampunan untuknya setelah itu. Dan demikianlah Abu Dawud meriwayatkannya dari jalur Hammad bin Salamah, dari Ibnu Ishaq. Dan Ibnu Majah meriwayatkannya, dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Abu Khalid al-Ahmar, dari Ibnu Ishaq, dari Muhammad bin Ja’far, dari Zaid bin Dhamirah, dari ayahnya dan pamannya, lalu menyebutkan sebagiannya. Yang benar adalah sebagaimana diriwayatkan Ibnu Ishaq, dari Muhammad bin Ja’far, dari Ziyad bin Sa’d bin Dhamirah, dari ayahnya dan kakeknya. Dan demikianlah Abu Dawud meriwayatkannya dari jalur Ibnu Wahb, dari Abdurrahman bin Abi Zinad, dari Abdurrahman bin Harits, dari Muhammad bin Ja’far, dari Ziyad bin Sa’d bin Dhamirah, dari ayahnya dan kakeknya, dengan yang serupa sebagaimana telah disebutkan.
Dan Ibnu Ishaq berkata: telah menceritakan kepadaku Salim Abu Nadhr bahwa ia berkata: Mereka tidak menerima diyat hingga Aqra’ bin Habis berdiri lalu berdiskusi dengan mereka dan berkata: Wahai sekalian Qais, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta kalian untuk meninggalkan orang yang terbunuh agar beliau dapat memperbaiki urusan antara manusia, lalu kalian menolaknya. Apakah kalian merasa aman bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan marah kepada kalian lalu Allah murka karena kemarahannya, atau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat kalian lalu Allah melaknat kalian dengan laknatan beliau kepada kalian? Demi Allah, kalian harus menyerahkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau aku akan datang dengan lima puluh orang dari Bani Tamim yang semuanya bersaksi bahwa orang yang terbunuh itu kafir, tidak pernah shalat sekalipun, maka aku akan membebaskan darahnya. Ketika ia berkata demikian kepada mereka, mereka menerima diyat. Ini adalah hadits mursal yang terputus. Dan Ibnu Ishaq telah meriwayatkan, dari orang yang tidak dituduh berdusta, dari Hasan Bashri, bahwa Muhallam ketika duduk di hadapan beliau, alaihish shalatu wassalam, beliau berkata kepadanya: “Engkau memberikannya jaminan keamanan dengan nama Allah kemudian engkau membunuhnya?!” Kemudian beliau mendoakannya dengan keburukan. Hasan berkata: Maka demi Allah, Muhallam tidak bertahan kecuali tujuh hari hingga ia meninggal. Maka bumi memuntahkannya. Kemudian mereka menguburnya, lalu bumi memuntahkannya. Kemudian mereka menguburnya, lalu bumi memuntahkannya. Maka mereka menimbunnya dengan batu-batu hingga menguburnya. Hal itu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata: “Sesungguhnya bumi itu menutup orang yang lebih buruk darinya, tetapi Allah ingin memberikan pelajaran kepada kalian tentang keharaman yang ada di antara kalian dengan apa yang Dia tunjukkan kepada kalian darinya.”
Dan Ibnu Jarir berkata: telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Ibnu Ishaq, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Muhallam bin Jatsamah dalam suatu pasukan. Amir bin al-Adbath berjumpa dengan mereka lalu memberi mereka salam Islam – dan dahulu ada permusuhan antara mereka di masa Jahiliyah. Maka Muhallam melemparnya dengan anak panah lalu membunuhnya. Kabar sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Uyainah dan Aqra’ berbicara tentangnya. Aqra’ berkata: Wahai Rasulullah, tetapkan sunah hari ini dan ubah besok. Maka Uyainah berkata: Tidak, demi Allah, hingga wanita-wanitanya merasakan duka cita seperti yang dirasakan wanita-wanitaku. Maka Muhallam datang mengenakan dua kain, lalu duduk di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar beliau memintakan ampunan untuknya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Semoga Allah tidak mengampunimu.” Maka ia berdiri sedang ia menampung air matanya dengan dua kainnya. Tidak berlalu baginya tujuh hari hingga ia meninggal. Mereka menguburnya lalu bumi memuntahkannya. Mereka datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menyebutkan hal itu kepada beliau. Maka beliau berkata: “Sesungguhnya bumi menerima orang yang lebih buruk dari sahabat kalian, tetapi Allah menghendaki untuk memberikan pelajaran kepada kalian tentang kehormatan kalian.” Kemudian mereka melemparkannya di antara dua lereng gunung, lalu melemparkan batu-batu di atasnya. Dan turunlah: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah” ayat tersebut. Dan Musa bin Uqbah telah menyebutkannya, dari Zuhri. Dan Syu’aib meriwayatkannya, dari Zuhri, dari Abdullah bin Mauhab, dari Qubaishah bin Dzu’aib dengan kisah yang serupa ini, kecuali bahwa ia tidak menyebutkan nama Muhallam bin Jatsamah, dan tidak pula Amir bin al-Adbath. Demikian pula Baihaqi meriwayatkannya dari Hasan Bashri dengan kisah yang serupa ini. Ia berkata: Dan tentang hal ini turun firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah” ayat tersebut.
Aku berkata: Dan kami telah membahas tentang sebab turunnya ayat ini dan maknanya dalam Tafsir dengan penjelasan yang memadai, dan segala puji serta karunia bagi Allah.
Pasukan Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi
Telah tetap dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari jalur A’masy, dari Sa’d bin Ubaidah, dari Abu Abdurrahman as-Sulami, dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat seorang laki-laki dari Anshar sebagai pemimpin pasukan. Beliau mengutus mereka dan memerintahkan mereka untuk mendengar dan menaatinya. Ia berkata: Maka mereka membuatnya marah dalam sesuatu. Ia berkata: Kumpulkan untukku kayu. Maka mereka mengumpulkannya. Ia berkata: Nyalakan api. Maka mereka menyalakannya. Kemudian ia berkata: Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kalian untuk mendengarku dan mentaatiku? Mereka berkata: Ya. Ia berkata: Maka masuklah ke dalamnya. Ia berkata: Maka sebagian dari mereka memandang kepada sebagian yang lain, dan mereka berkata: Sesungguhnya kami lari kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari api. Ia berkata: Maka kemarahannya reda dan api padam. Ketika mereka datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka menyebutkan hal itu kepada beliau. Maka beliau berkata: “Seandainya mereka memasukinya, mereka tidak akan keluar darinya. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam kebaikan.” Dan kisah ini tetap pula dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari jalur Ya’la bin Muslim, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas. Dan kami telah membahas ayat ini dengan penjelasan yang memadai dalam Tafsir, dan segala puji serta karunia bagi Allah.
Umrah Qadha
Disebut juga: Qishash. As-Suhaili lebih menguatkan istilah ini. Dan disebut juga: Umrah Qadhiyah. Istilah pertama bermakna qadha (pengganti) dari umrah yang terhalang pada tahun Hudaibiyah, istilah kedua diambil dari firman Allah Ta’ala: “dan bulan-bulan haram itu ada qishash (pembalasan)” (Al-Baqarah: 194), sedangkan istilah ketiga dari kata muqadhaah (perdamaian) yang telah disepakati bersama mereka, yaitu bahwa Nabi akan kembali dari Mekah pada tahun itu, kemudian datang lagi pada tahun berikutnya, dan tidak memasuki Mekah kecuali dengan membawa senjata pedang saja, serta tidak tinggal lebih dari tiga hari. Umrah inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Fath yang penuh berkah: “Sungguh Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya. Sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepalamu dan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut” sampai akhir ayat (Al-Fath: 27). Kami telah membahasnya secara lengkap dalam kitab kami “Tafsir” dengan penjelasan yang memadai. Inilah umrah yang dijanjikan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Umar bin Al-Khaththab ketika Umar berkata kepadanya: Bukankah engkau pernah mengabarkan kepada kami bahwa kita akan mendatangi Baitullah dan melakukan thawaf di sana? Nabi menjawab: “Benar, tapi apakah aku mengabarkan kepadamu bahwa kamu akan mendatanginya pada tahun ini?” Umar berkata: Tidak. Nabi bersabda: “Maka sesungguhnya kamu akan mendatanginya dan melakukan thawaf di sana.” Inilah yang dimaksud dalam syair Abdullah bin Rawahah ketika ia masuk di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ke Mekah pada hari Umrah Qadha sambil berkata:
Minggir wahai anak-anak orang kafir dari jalannya … Hari ini kami akan memukul kalian atas takwilnya
Sebagaimana kami telah memukul kalian atas tanzilnya
Maksudnya adalah ini adalah takwil dari mimpi yang telah dilihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang telah menjadi kenyataan seperti terbitnya fajar.
Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dari Khaibar ke Madinah, beliau tinggal di sana selama bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, dan Syawal. Dalam periode ini beliau mengirim beberapa pasukan ekspedisi, kemudian beliau berangkat pada bulan Dzulqa’dah, yaitu bulan di mana orang-orang musyrik menghalanginya, untuk melaksanakan Umrah Qadha sebagai pengganti umrah yang dihalangi oleh mereka. Ibnu Hisham berkata: Beliau mengangkat Uwaif bin Al-Adbbath Ad-Dili sebagai gubernur Madinah. Umrah ini disebut juga Umrah Qishash, karena orang-orang musyrik menghalangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada bulan Dzulqa’dah di bulan haram tahun enam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membalas (qishash) dengan memasuki Mekah pada bulan Dzulqa’dah di bulan haram yang sama ketika mereka menghalanginya yaitu tahun tujuh. Sampai kepada kami dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata: Maka Allah Ta’ala menurunkan tentang hal itu: “dan bulan-bulan haram itu ada qishash (pembalasan)”.
Mu’tamir bin Sulaiman berkata dari ayahnya dalam “Maghazinya”: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dari Khaibar, beliau tinggal di Madinah dan mengirim pasukan-pasukan ekspedisi hingga masuk bulan Dzulqa’dah, kemudian beliau mengumumkan kepada orang-orang untuk bersiap-siap melaksanakan umrah. Maka mereka bersiap dan berangkat ke Mekah.
Ibnu Ishaq berkata: Berangkat bersamanya kaum muslimin yang dahulu terhalang bersamanya dalam umrah tersebut, yaitu pada tahun tujuh. Ketika penduduk Mekah mendengar berita kedatangan beliau, mereka keluar meninggalkan kota. Kaum Quraisy membicarakan di antara mereka bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya dalam kesulitan, kesempitan, dan kesusahan.
Ibnu Ishaq berkata: Telah bercerita kepadaku orang yang aku tidak sangka berdusta dari Abdullah bin Abbas, ia berkata: Mereka berbaris di Darul Nadwah untuk melihat Nabi dan sahabat-sahabatnya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki masjid, beliau mengidhtiba’ (menyingkap) kain selendangnya dan menampakkan lengan kanannya, kemudian bersabda: “Semoga Allah merahmati orang yang menunjukkan kepada mereka hari ini kekuatan dirinya.” Kemudian beliau mengusap Rukun (Hajar Aswad), lalu keluar berlari kencang, dan sahabat-sahabatnya berlari kencang bersamanya, hingga ketika Ka’bah menghalangi pandangan mereka (Quraisy) dan beliau mengusap Rukun Yamani, beliau berjalan biasa hingga mengusap Rukun Aswad, kemudian berlari kencang seperti itu selama tiga putaran thawaf dan berjalan biasa untuk putaran sisanya. Ibnu Abbas berkata: Orang-orang menyangka bahwa ramal (berlari kencil dalam thawaf) tidak diwajibkan atas mereka, hal itu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya melakukannya untuk kaum Quraisy ini, karena berita yang sampai kepadanya tentang mereka, hingga beliau melaksanakan haji Wada’ (perpisahan), maka beliau menetapkannya, dan jadilah itu sebagai sunnah.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad yaitu Ibnu Zaid, dari Ayyub, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabat-sahabatnya tiba, maka orang-orang musyrik berkata: Akan datang kepada kalian rombongan yang telah dilemahkan oleh demam Yatsrib. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan ramal (berlari kencang) pada tiga putaran pertama, dan berjalan biasa di antara dua rukun. Beliau tidak memerintahkan mereka untuk ramal pada semua putaran kecuali karena kasih sayang kepada mereka. Abu Abdullah berkata: Dan Ibnu Salamah yaitu Hammad bin Salamah menambahkan dari Ayyub, dari Sa’id, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba pada tahun mereka meminta perlindungan, beliau bersabda: “Lakukanlah ramal” agar orang-orang musyrik melihat kekuatan mereka, sedangkan orang-orang musyrik berada di arah Qu’aiqi’an. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Ar-Rabi’ Az-Zahrani, dari Hammad bin Zaid. Al-Baihaqi telah menyebutkan jalur hadits Hammad bin Salamah.
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abi Khalid, ia mendengar Ibnu Abi Aufa berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan umrah, kami melindungi beliau dari anak-anak orang-orang musyrik dan dari mereka, agar mereka tidak menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Pembahasan lebih lanjut tentang hal ini akan datang kemudian.
Ibnu Ishaq berkata: Telah bercerita kepadaku Abdullah bin Abi Bakr, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika memasuki Mekah dalam umrah tersebut, beliau memasukinya sementara Abdullah bin Rawahah memegang tali kekang untanya sambil berkata:
Minggir wahai anak-anak orang kafir dari jalannya … Minggir karena semua kebaikan ada pada Rasulnya
Ya Rabb, sungguh aku beriman dengan perkataannya … Aku mengetahui hak Allah dalam menerimanya
Kami telah membunuh kalian atas takwilnya … Sebagaimana kami membunuh kalian atas tanzilnya
Pukulan yang menghilangkan kepala dari tempatnya … Dan membuat kekasih lupa akan kekasihnya
Ibnu Hisham berkata: “Kami telah membunuh kalian atas takwilnya” hingga akhir syair-syair itu adalah untuk Ammar bin Yasir bukan pada hari ini, maksudnya pada hari Shiffin. As-Suhaili mengatakannya. Ibnu Hisham berkata: Bukti hal itu adalah bahwa Ibnu Rawahah hanya bermaksud kepada orang-orang musyrik, sedangkan orang-orang musyrik tidak mengakui tanzil (wahyu), dan hanya dibunuh atas takwil orang yang mengakui tanzil.
Dalam apa yang dikatakan Ibnu Hisham ada yang perlu diperhatikan, karena Al-Hafizh Al-Baihaqi meriwayatkan dari berbagai jalur, dari Abdurrazzaq, dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari Anas, ia berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Mekah pada Umrah Qadha, Abdullah bin Rawahah berjalan di depannya – dalam riwayat lain: sambil memegang pelananya – dan ia berkata:
Minggir wahai anak-anak orang kafir dari jalannya … Sungguh Ar-Rahman telah menurunkan dalam wahyu-Nya
Bahwa pembunuhan terbaik adalah di jalan-Nya … Kami telah membunuh kalian atas takwilnya
Dalam riwayat dengan sanad yang sama disebutkan:
Minggir wahai anak-anak orang kafir dari jalannya … Hari ini kami akan memukul kalian atas tanzilnya
Pukulan yang menghilangkan kepala dari tempatnya … Dan membuat kekasih lupa akan kekasihnya
Ya Rabb, sungguh aku beriman dengan perkataannya
Yunus bin Bukair berkata dari Hisyam bin Sa’d, dari Zaid bin Aslam, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Mekah pada tahun Qadhiyah (Qadha) lalu melakukan thawaf di Ka’bah dengan mengendarai untanya, dan mengusap Rukun dengan tongkat kecilnya – Hisyam berkata: tanpa ada halangan – dan kaum muslimin berlari kencang di sekelilingnya, sementara Abdullah bin Rawahah berkata:
Dengan nama Dzat yang tidak ada agama selain agama-Nya … Dengan nama Dzat yang Muhammad adalah Rasul-Nya
Minggir wahai anak-anak orang kafir dari jalannya
Musa bin Uqbah berkata dari Az-Zuhri: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat pada tahun berikutnya dari tahun Hudaibiyah untuk melaksanakan umrah, pada bulan Dzulqa’dah tahun tujuh, yaitu bulan di mana orang-orang musyrik menghalanginya dari Masjidil Haram, hingga ketika sampai di Yajij, beliau meletakkan semua perlengkapan perang, perisai-perisai, tameng-tameng, tombak-tombak, dan anak panah, dan mereka masuk hanya dengan senjata penunggang kuda yaitu pedang-pedang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus di depannya Ja’far bin Abi Thalib kepada Maimunah binti Al-Harits Al-Amiriyyah, lalu meminangnya untuk beliau, maka Maimunah menyerahkan urusannya kepada Al-Abbas, dan Al-Abbas sudah menikahi saudara perempuannya Ummu Al-Fadhl binti Al-Harits, maka Al-Abbas menikahkannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba, beliau memerintahkan sahabat-sahabatnya lalu bersabda: “Singkapkan bahu kalian dan berlarilah dalam thawaf” agar orang-orang musyrik melihat kekuatan dan ketangguhan mereka, dan beliau selalu berusaha mengalahkan mereka dengan segala cara yang bisa dilakukan. Maka berkumpullah penduduk Mekah, laki-laki, perempuan, dan anak-anak, melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabat-sahabatnya sedang melakukan thawaf di Ka’bah, sementara Abdullah bin Rawahah melantunkan syair di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berselempang pedang dan ia berkata:
Minggir wahai anak-anak orang kafir dari jalannya … Aku bersaksi bahwa ia adalah Rasul-Nya
Sungguh Ar-Rahman telah menurunkan dalam wahyu-Nya … Dalam lembaran-lembaran yang dibacakan kepada Rasul-Nya
Maka hari ini kami akan memukul kalian atas takwilnya … Sebagaimana kami telah memukul kalian atas tanzilnya
Pukulan yang menghilangkan kepala dari tempatnya … Dan membuat kekasih lupa akan kekasihnya
Az-Zuhri berkata: Sebagian laki-laki dari pembesar-pembesar orang musyrik bersembunyi agar tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena murka, dengki, iri hati, dan hasad, lalu mereka keluar ke Al-Khandamah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Mekah selama tiga malam, dan itu adalah akhir kesepakatan hari Hudaibiyah. Ketika pagi hari keempat tiba, datanglah Suhail bin Amr dan Huwaitib bin Abdul Uzza kepadanya, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam majelis kaum Anshar berbincang-bincang dengan Sa’d bin Ubadah. Maka Huwaitib bin Abdul Uzza berseru: Kami meminta kepadamu demi Allah dan perjanjian agar engkau keluar dari negeri kami, karena tiga hari sudah berlalu. Maka Sa’d bin Ubadah berkata: Engkau berdusta, celaka engkau, ini bukan negerimu dan bukan negeri bapak-bapakmu, demi Allah beliau tidak akan keluar. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil Suhail dan Huwaitib lalu bersabda: “Sesungguhnya aku telah menikah dengan seorang wanita di antara kalian, maka apa salahnya aku tinggal sampai aku menggaulinya dan membuat jamuan makan lalu kita makan dan kalian makan bersama kami?” Mereka berkata: Kami meminta kepadamu demi Allah dan perjanjian agar engkau keluar dari kami. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Abu Rafi’ untuk mengumumkan keberangkatan, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat hingga turun di Bathn Siraf, dan kaum muslimin pun tinggal, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meninggalkan Abu Rafi’ untuk membawa Maimunah. Beliau tinggal di Siraf hingga Maimunah tiba kepadanya, dan Maimunah beserta rombongannya mengalami kesulitan dan gangguan dari orang-orang musyrik yang bodoh dan anak-anak mereka. Maka ia tiba kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Siraf, lalu beliau menggaulinya di sana, kemudian berangkat di malam hari dan berjalan hingga tiba di Madinah. Allah menakdirkan bahwa kematian Maimunah terjadi di Siraf setelah itu beberapa waktu kemudian, maka ia wafat di tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggaulinya. Kemudian ia menyebutkan kisah putri Hamzah, hingga ia berkata: Dan Allah Azza wa Jalla menurunkan tentang umrah tersebut: “Bulan haram dengan bulan haram dan untuk pelanggaran kehormatan, ada qishash”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan umrah pada bulan haram yang di dalamnya beliau dihalangi. Ibnu Lahi’ah telah meriwayatkan dari Abul Aswad, dari Urwah bin Az-Zubair yang serupa dengan riwayat ini.
Untuk riwayat ini ada banyak penguat dari berbagai hadits. Dalam Shahih Al-Bukhari dari jalur Fulaih bin Sulaiman, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat untuk umrah, lalu orang-orang kafir Quraisy menghalangi antara beliau dan Ka’bah, maka beliau menyembelih hewan kurbannnya dan mencukur rambutnya di Hudaibiyah, dan membuat perdamaian dengan mereka bahwa beliau akan melaksanakan umrah tahun berikutnya, tidak membawa senjata kecuali pedang, dan tidak tinggal di sana kecuali sesuai kemauan mereka. Maka beliau melaksanakan umrah pada tahun berikutnya, lalu memasuki Mekah sebagaimana kesepakatan dengan mereka. Ketika beliau tinggal di sana tiga hari, mereka memerintahkan beliau untuk keluar, maka beliau pun keluar.
Al-Waqidi berkata: Telah bercerita kepadaku Abdullah bin Nafi’ dari ayahnya, dari Ibnu Umar, ia berkata: Ini bukanlah Umrah Qadha, namun ini adalah syarat atas kaum muslimin bahwa mereka akan melaksanakan umrah pada tahun berikutnya, pada bulan di mana orang-orang musyrik menghalangi mereka.
Abu Dawud berkata: telah menceritakan kepada kami An-Nufaili, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah, dari Muhammad bin Ishaq, dari Amr bin Maimun, aku mendengar Abu Hadhir Al-Himyari menceritakan kepada ayahku Maimun bin Mihran, ia berkata: Aku keluar untuk berumrah pada tahun penduduk Syam mengepung Ibnu Az-Zubair di Makkah, dan bersamaku, orang-orang dari kaumku mengutus hewan kurban. Ia berkata: ketika kami sampai di tempat penduduk Syam, mereka melarang kami memasuki tanah haram. Ia berkata: maka aku menyembelih hewan kurban di tempatku, kemudian aku bertahallul, lalu pulang. Ketika datang tahun berikutnya, aku keluar untuk mengqadha umrahku, maka aku menemui Ibnu Abbas dan bertanya kepadanya, maka ia berkata: Gantilah hewan kurbanmu, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya untuk mengganti hewan kurban yang mereka sembelih pada tahun Hudaibiyah di umrah qadha. Hadits ini diriwayatkan tersendiri oleh Abu Dawud dari hadits Abu Hadhir Utsman bin Hadhir Al-Himyari, dari Ibnu Abbas, lalu ia menyebutkannya.
Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: telah mengabarkan kepada kami Al-Hakim, telah mengabarkan kepada kami Al-Ashamm, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Bukair, dari Ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Amr bin Maimun, ia berkata: Ayahku sering bertanya: apakah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengganti hewan kurbannya yang ia sembelih ketika orang-orang musyrikin menghalanginya dari Baitullah? Dan ia tidak menemukan sesuatu tentang hal itu, hingga aku mendengarnya bertanya kepada Abu Hadhir Al-Himyari tentang hal itu, maka ia berkata kepadanya: Engkau bertanya kepada orang yang tepat, aku berhaji pada tahun Ibnu Az-Zubair dalam pengepungan yang pertama, maka aku membawa hewan kurban, lalu mereka menghalangi antara kami dan Baitullah, maka aku menyembelih di tanah haram, dan kembali ke Yaman, dan aku berkata: Aku mengikuti teladan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika datang tahun berikutnya aku berhaji, maka aku bertemu Ibnu Abbas, lalu aku bertanya kepadanya tentang apa yang aku sembelih: apakah aku harus menggantinya atau tidak? Ia berkata: Ya, maka gantilah, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya telah mengganti hewan kurban yang mereka sembelih pada tahun orang-orang musyrikin menghalangi mereka, maka mereka mengganti itu dalam umrah qadha, lalu unta menjadi langka bagi mereka, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan keringanan kepada mereka untuk menggunakan sapi.
Al-Waqidi berkata: telah menceritakan kepadaku Ghanim bin Abi Ghanim, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjadikan Najiyah bin Jundub Al-Aslami sebagai pengurus hewan kurbannya, ia menggembalakan hewan kurban di depannya, mencari penggembalaan di pepohonan, bersamanya empat pemuda dari Aslam, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah membawa enam puluh ekor unta dalam umrah qadha.
Maka telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Nu’aim Al-Mujammir, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata: Aku bersama pengurus unta menggembalakan unta-unta itu.
Al-Waqidi berkata: Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berjalan sambil bertalbiyah dan kaum muslimin bersamanya bertalbiyah, dan Muhammad bin Maslamah pergi dengan pasukan berkuda ke Marr Azh-Zhahran, maka ia menemukan sekelompok orang Quraisy di sana, mereka bertanya kepada Muhammad bin Maslamah, maka ia berkata: Ini Rasulullah shallallahu alaihi wasallam besok akan singgah di tempat ini jika Allah menghendaki. Dan mereka melihat banyak senjata bersama Busyair bin Sa’d, maka mereka pergi dengan cepat hingga menemui Quraisy, lalu mengabarkan kepada mereka tentang apa yang mereka lihat dari senjata dan pasukan berkuda, maka Quraisy panik dan berkata: Demi Allah, kami tidak membuat kejadian apa pun, dan kami tetap pada perjanjian dan perdamaian kami, untuk apa Muhammad menyerang kami bersama para sahabatnya? Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam singgah di Marr Azh-Zhahran, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengirim senjata ke lembah Ya’jaj, tempat terlihatnya batas tanah haram, dan Quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin Al-Ahnaf bersama sekelompok orang Quraisy, hingga mereka menemuinya di lembah Ya’jaj, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersama para sahabatnya dan hewan kurban serta senjata, mereka telah bergabung, maka mereka berkata: Wahai Muhammad, engkau tidak dikenal kecil maupun besar dengan pengkhianatan, engkau masuk dengan senjata ke tanah haram terhadap kaummu, padahal engkau telah mensyaratkan kepada mereka bahwa engkau tidak masuk kecuali dengan senjata musafir, yaitu pedang di dalam sarungnya?! Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya aku tidak akan masuk ke tempat mereka dengan senjata.” Maka Mikraz bin Hafs berkata: Inilah yang dikenal darimu, kebaikan dan menepati janji. Kemudian ia kembali dengan cepat bersama teman-temannya ke Makkah lalu berkata: Sesungguhnya Muhammad tidak akan masuk dengan senjata, dan ia tetap pada syarat yang telah disyaratkan kepada kalian. Ketika Mikraz bin Hafs datang memberitahu Nabi shallallahu alaihi wasallam, Quraisy keluar dari Makkah ke puncak-puncak gunung, dan mereka mengosongkan Makkah, dan berkata: Kami tidak akan melihat kepadanya dan para sahabatnya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan hewan kurban di depannya hingga ditahan di Dzi Thuwa, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar bersama para sahabatnya dan ia menunggangi untanya Al-Qashwa’, dan mereka mengelilinginya sambil bertalbiyah, dan mereka menyandang pedang, ketika ia sampai di Dzi Thuwa’, ia berhenti di atas untanya Al-Qashwa’, dan kaum muslimin di sekelilingnya, kemudian ia masuk dari jalan yang menampakkannya pada Al-Hajun di atas kendaraannya Al-Qashwa’, dan Ibnu Rawahah memegang tali kekangnya, dan ia bersenandung dengan syairnya dan berkata:
Minggir wahai anak-anak orang kafir dari jalannya
Hingga akhirnya.
Dalam Shahihain dari hadits Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya tiba pada pagi hari keempat – yaitu dari bulan Dzulqa’dah tahun tujuh – maka orang-orang musyrikin berkata: Sesungguhnya akan datang kepada kalian rombongan yang telah dilemahkan oleh demam Yatsrib. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan agar mereka berlari kecil pada tiga putaran, dan berjalan biasa antara dua rukun, dan tidak ada yang menghalanginya untuk berlari kecil pada seluruh putaran kecuali karena kasihan kepada mereka.
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash-Shabbah, telah menceritakan kepada kami Isma’il, yaitu Ibnu Zakariya, dari Abdullah bin Utsman, dari Abu Ath-Thufail, dari Ibnu Abbas bahwa ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam singgah di Marr Azh-Zhahran dalam umrahnya, sampai kepada para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa Quraisy berkata: Mereka tidak bisa bangkit karena kelemahan. Maka para sahabatnya berkata: Bagaimana jika kita menyembelih sebagian tunggangan kita, lalu kita makan dagingnya, dan kita minum kaldunya, besok kita akan masuk ke tempat kaum itu dalam keadaan segar. Maka ia berkata: “Jangan lakukan itu, tetapi kumpulkan untukku dari bekal kalian.” Maka mereka mengumpulkan untuknya, dan membentangkan kain, lalu mereka makan hingga kenyang, dan setiap orang dari mereka mengambil ke dalam kantongnya, kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang hingga masuk Masjid, dan Quraisy duduk di arah Hijir, maka ia menyingkap lengan bajunya kemudian berkata: “Jangan sampai kaum itu melihat kelemahan pada kalian.” Maka ia mengusap rukun kemudian berlari kecil, hingga ketika ia tersembunyi oleh rukun Yamani ia berjalan biasa menuju rukun hitam, maka Quraisy berkata: Mereka tidak rela dengan berjalan, sungguh mereka melompat seperti lompatan kijang! Ia melakukan itu tiga putaran, maka itu menjadi sunnah. Abu Ath-Thufail berkata: Dan telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan itu dalam haji Wada’. Hadits ini diriwayatkan tersendiri oleh Ahmad dari jalan ini.
Abu Dawud berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Musa, telah menceritakan kepada kami Hammad – yaitu Ibnu Salamah – telah mengabarkan kepada kami Abu Ashim Al-Ghanawi, dari Abu Ath-Thufail, ia berkata: Aku berkata kepada Ibnu Abbas: Kaummu mengklaim bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah berlari kecil mengelilingi Baitullah, dan bahwa itu adalah sunnah. Maka ia berkata: Mereka benar dan mereka salah. Aku berkata: Apa yang mereka benarkan dan apa yang mereka salahkan?! Ia berkata: Mereka benar, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah berlari kecil, dan mereka salah, itu bukan sunnah, sesungguhnya Quraisy pada masa Hudaibiyah berkata: Biarkan Muhammad dan para sahabatnya hingga mereka mati seperti kematian lalat. Ketika mereka berdamai dengannya bahwa mereka akan datang tahun depan lalu tinggal di Makkah selama tiga hari, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang dan orang-orang musyrikin dari arah Qu’aiqi’an, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya: “Berlarilah kecil mengelilingi Baitullah tiga kali.” Ia berkata: Dan itu bukan sunnah. Dan telah meriwayatkannya Muslim dari hadits Sa’id Al-Jurairi, dan Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Husain, dan Abdul Malik bin Sa’id bin Abjar, ketiganya dari Abu Ath-Thufail Amir bin Watsilah, dari Ibnu Abbas, dengannya serupa.
Dan kenyataan bahwa berlari kecil dalam thawaf adalah sunnah adalah madzhab jumhur, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berlari kecil dalam umrah qadha, dan dalam umrah Al-Ji’ranah juga, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dari hadits Abdullah bin Utsman bin Khutsaim, dari Abu Ath-Thufail, dari Ibnu Abbas, lalu ia menyebutkannya. Dan telah tetap dalam hadits Jabir pada Muslim dan selainnya, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam berlari kecil dalam haji Wada’ ketika thawaf. Dan karena itulah Umar bin Al-Khaththab berkata: Untuk apa berlari kecil padahal Allah telah menegakkan Islam? Dan meskipun demikian kami tidak meninggalkan sesuatu yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan tempat untuk menjelaskan ini adalah kitab Al-Ahkam.
Dan Ibnu Abbas dalam pendapat yang masyhur darinya tidak menganggap itu sebagai sunnah, sebagaimana tetap dalam Shahihain dari hadits Sufyan bin ‘Uyainah, dari Amr bin Dinar, dari ‘Atha’, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam hanya berlari kecil di Baitullah dan antara Shafa dan Marwah, untuk menunjukkan kepada orang-orang musyrikin kekuatannya. Lafazh Bukhari.
Al-Waqidi berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyelesaikan manasiknya dalam qadha, ia masuk Baitullah, maka ia tidak keluar dari sana hingga Bilal adzan Zhuhur di atas Ka’bah, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memerintahkannya untuk itu, maka Ikrimah bin Abi Jahl berkata: Sungguh Allah telah memuliakan Abu Al-Hakam karena ia tidak mendengar budak ini mengatakan apa yang ia katakan. Dan Shafwan bin Umayyah berkata: Segala puji bagi Allah yang mengambil ayahku sebelum ia melihat ini. Dan Khalid bin Usaid berkata: Segala puji bagi Allah yang mematikan ayahku dan ia tidak menyaksikan hari ini, ketika Bilal bin Ummu Bilal berdiri meraung di atas Ka’bah. Adapun Suhail bin Amr dan orang-orang bersamanya, ketika mereka mendengar itu mereka menutup wajah mereka. Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Sungguh Allah telah memuliakan kebanyakan mereka dengan Islam.
Aku berkata: Demikianlah Al-Baihaqi menyebutkannya dari jalan Al-Waqidi, bahwa ini terjadi dalam umrah qadha. Dan yang masyhur bahwa itu terjadi pada tahun pembebasan Makkah. Wallahu a’lam.
Adapun Kisah Pernikahan Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan Maimunah
Ibnu Ishaq berkata: Abu Aban bin Shalih dan Abdullah bin Abu Najih menceritakan kepadaku, dari Atha’ dan Mujahid, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi Maimunah binti Harits dalam perjalanan tersebut sedangkan beliau dalam keadaan ihram, dan yang menikahkan beliau dengannya adalah Abbas bin Abdul Muthalib. Ibnu Hisyam berkata: Maimunah telah menyerahkan urusannya kepada saudara perempuannya Ummu Fadhl, lalu Ummu Fadhl menyerahkan urusannya kepada suaminya Abbas, maka Abbas menikahkannya dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan beliau memberikan mahar untuknya sebesar empat ratus dirham. As-Suhaili menyebutkan bahwa ketika pinangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sampai kepadanya sedangkan ia sedang mengendarai unta, ia berkata: Unta dan apa yang ada padanya adalah untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. As-Suhaili berkata: Dan tentangnya turunlah ayat: “Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi jika Nabi hendak mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu bukan untuk orang-orang mukmin yang lain.” (Surah Al-Ahzab: 50).
Bukhari meriwayatkan dari jalur Ayyub, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi Maimunah sedangkan beliau dalam keadaan ihram, dan menggaulinya dalam keadaan halal, dan ia wafat di Sarif. As-Suhaili berkata: Ad-Daruquthni meriwayatkan dari jalur Abu al-Aswad anak yatim Urwah, dan dari jalur Mathar al-Warraq, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan halal. Beliau berkata: Dan mereka menta’wilkan riwayat Ibnu Abbas yang pertama bahwa beliau dalam keadaan muhrim, yaitu di bulan haram, sebagaimana kata penyair:
Mereka membunuh Ibnu Affan sang khalifah dalam keadaan muhrim… Maka ia berdoa, dan aku tidak melihat orang yang lebih tidak tertolong sepertinya
Yaitu di bulan haram.
Penulis berkata: Dalam ta’wil ini terdapat kejanggalan, karena riwayat-riwayat saling mendukung dari Ibnu Abbas yang berbeda dengan itu, apalagi perkataannya: Beliau menikahi dalam keadaan muhrim, dan menggaulinya dalam keadaan halal, padahal juga di bulan Dzulqaidah, dan ia adalah bulan haram.
Muhammad bin Yahya adz-Dzuhali berkata: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, ia berkata: Ats-Tsauri berkata kepadaku: Jangan menoleh kepada perkataan ahli Madinah, Amru telah mengabarkan kepadaku, dari Abu asy-Sya’tsa’, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikah sedangkan dalam keadaan muhrim. Abu Abdullah berkata: Aku berkata kepada Abdurrazzaq: Apakah Sufyan meriwayatkan kedua hadits tersebut, dari Amru bin Abu asy-Sya’tsa’, dari Ibnu Abbas, dan Ibnu Khutsaim, dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas? Ia berkata: Ya, adapun hadits Ibnu Khutsaim beliau menceritakannya kepada kami di sini—yaitu di Yaman—dan adapun hadits Amru beliau menceritakannya kepada kami di sana—yaitu di Makkah—dan keduanya (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya dalam Shahihain dari hadits Amru bin Dinar dengannya.
Dan dalam Shahih Bukhari dari jalur al-Auza’i, Atha’ mengabarkan kepada kami, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi Maimunah sedangkan beliau dalam keadaan muhrim.
Maka Said bin Musayyib berkata: Apa kata Ibnu Abbas, meskipun Maimunah adalah bibinya, beliau tidak menikahinya kecuali setelah bertahallul.
Yunus berkata, dari Ibnu Ishaq: Orang terpercaya menceritakan kepadaku, dari Said bin Musayyib bahwa ia berkata: Ini Abdullah bin Abbas, mengira bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi Maimunah sedangkan beliau dalam keadaan muhrim. Lalu ia menyebutkan perkataannya: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang ke Makkah, maka tahallul dan pernikahan terjadi bersamaan, maka hal itu menjadi samar bagi manusia. Muslim dan ahli Sunan meriwayatkan dari beberapa jalur, dari Yazid bin al-Asham al-Amiri, dari bibinya Maimunah binti Harits, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahiku sedangkan kami berdua dalam keadaan halal di Sarif. Namun Tirmidzi berkata: Lebih dari seorang meriwayatkan hadits ini, dari Yazid bin al-Asham secara mursal, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi Maimunah sedangkan beliau dalam keadaan halal.
Al-Hafizh al-Baihaqi berkata: Abu Abdullah al-Hafizh mengabarkan kepada kami, Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah al-Ashfahani az-Zahid mengabarkan kepada kami, Ismail bin Ishaq al-Qadhi menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Harb menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, Mathar al-Warraq menceritakan kepada kami, dari Rabi’ah bin Abu Abdirrahman, dari Sulaiman bin Yasar, dari Abu Rafi’ ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan halal, dan menggaulinya dalam keadaan halal, dan aku adalah utusan di antara keduanya. Demikian pula Tirmidzi dan an-Nasa’i keduanya meriwayatkannya, dari Qutaibah, dari Hammad bin Zaid, dengannya. Kemudian Tirmidzi berkata: Hasan, dan kami tidak mengetahui seorang pun yang menyandarkannya selain Hammad, dari Mathar, dan Malik meriwayatkannya, dari Rabi’ah, dari Sulaiman secara mursal, dan Sulaiman bin Bilal meriwayatkannya, dari Rabi’ah secara mursal.
Penulis berkata: Wafatnya adalah di Sarif tahun enam puluh tiga, dan dikatakan: tahun enam puluh. Semoga Allah meridhainya.
Penyebutan Keberangkatan Nabi shallallahu alaihi wasallam dari Makkah setelah Menunaikan Umrahnya
Telah disebutkan sebelumnya apa yang dikemukakan oleh Musa bin Uqbah, bahwa Quraisy mengirimkan kepadanya Huwaitib bin Abdul Uzza setelah berlalu empat hari agar beliau pergi dari mereka, sebagaimana kesepakatan yang terjadi, maka beliau menawarkan kepada mereka agar membuat walimah pernikahannya dengan Maimunah di tempat mereka, dan sesungguhnya beliau bermaksud menarik hati mereka dengan itu, namun mereka menolak dan berkata: Tetapi pergilah dari kami. Maka beliau pergi. Demikian pula yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq.
Bukhari berkata: Ubaidullah bin Musa menceritakan kepada kami, dari Isra’il, dari Abu Ishaq, dari Bara’ ia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam berumrah di bulan Dzulqaidah, maka penduduk Makkah menolak membiarkan beliau memasuki Makkah, hingga beliau membuat perjanjian dengan mereka bahwa mereka tinggal di dalamnya selama tiga hari, maka ketika mereka menulis perjanjian, mereka menulis: Ini adalah apa yang diperjanjikan oleh Muhammad Rasulullah. Mereka berkata: Kami tidak mengakui ini, seandainya kami mengetahui bahwa engkau adalah Rasul Allah, kami tidak akan menghalangi engkau sedikitpun, tetapi engkau adalah Muhammad bin Abdullah. Beliau bersabda: “Aku adalah Rasulullah, dan aku adalah Muhammad bin Abdullah.” Kemudian beliau berkata kepada Ali bin Abu Thalib: “Hapuslah Rasulullah.” Ali berkata: Tidak, demi Allah aku tidak akan menghapusmu selamanya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil perjanjian itu, sedangkan beliau tidak pandai menulis, lalu beliau menulis: Ini adalah apa yang diperjanjikan oleh Muhammad bin Abdullah, tidak memasuki Makkah kecuali pedang dalam sarung, dan tidak mengeluarkan dari penduduknya seorang pun yang ingin mengikutinya, dan tidak menghalangi dari para sahabatnya seorang pun yang ingin tinggal di dalamnya. Maka ketika beliau memasukinya dan waktu berlalu, mereka mendatangi Ali lalu berkata: Katakan kepada temanmu: Pergilah dari kami, karena waktu telah berlalu. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam keluar, lalu putri Hamzah mengikuti beliau sambil berseru: Wahai paman, wahai paman. Maka Ali meraihnya lalu memegang tangannya, dan berkata kepada Fathimah: Inilah putri pamanmu, maka ia menggendongnya. Lalu Ali, Zaid, dan Ja’far bersengketa tentangnya, maka Ali berkata: Aku yang mengambilnya dan ia adalah putri pamanku. Ja’far berkata: Putri pamanku, dan bibinya ada padaku. Zaid berkata: Putri saudaraku. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam memutuskannya untuk bibinya dan bersabda: “Bibi itu seperti ibu.” Dan beliau bersabda kepada Ali: “Engkau dariku dan aku darimu.” Dan bersabda kepada Ja’far: “Engkau menyerupai penampilanku dan akhlakku.” Dan bersabda kepada Zaid: “Engkau saudara kami dan pelindung kami.” Ali berkata: Tidakkah engkau menikahi putri Hamzah? Beliau bersabda: “Sesungguhnya ia adalah putri saudaraku sesusuan.” Hanya Bukhari yang menyendirikannya dari jalur ini.
Al-Waqidi telah meriwayatkan kisah putri Hamzah, ia berkata: Ibnu Abu Habibah menceritakan kepadaku, dari Dawud bin Hushain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Umarah putri Hamzah bin Abdul Muthalib, dan ibunya Salma binti Umais, berada di Makkah, maka ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang, Ali bin Abu Thalib berbicara kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu berkata: “Mengapa kami meninggalkan putri paman kami yatim di antara kaum musyrikin?” Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak melarang mengeluarkannya, maka ia keluar bersamanya. Lalu Zaid bin Haritsah berbicara, dan ia adalah wali Hamzah, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mempersaudarakan antara keduanya ketika beliau mempersaudarakan antara kaum Muhajirin, maka ia berkata: Aku lebih berhak terhadapnya, putri saudaraku. Maka ketika Ja’far mendengar hal itu ia berkata: Bibi itu seperti ibu, dan aku lebih berhak terhadapnya karena tempat bibinya padaku, Asma’ binti Umais. Dan Ali berkata: Tidakkah aku melihat kalian bersengketa! Ia adalah putri pamanku, dan aku yang mengeluarkannya dari antara kaum musyrikin, dan tidak ada jalan bagi kalian kepadanya tanpa melaluiku, dan aku lebih berhak terhadapnya daripada kalian. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku akan memutuskan di antara kalian, adapun engkau wahai Zaid maka engkau pelindung Allah dan pelindung Rasul-Nya, dan adapun engkau wahai Ali maka engkau saudaraku dan temanku, dan adapun engkau wahai Ja’far maka engkau menyerupai penampilanku dan akhlakku, dan engkau wahai Ja’far lebih berhak terhadapnya, padamu ada bibinya, dan tidak boleh menikahi wanita atas bibinya atau atas bibi ayahnya.” Maka beliau memutuskannya untuk Ja’far.
Al-Waqidi berkata: Maka ketika beliau memutuskannya untuk Ja’far, Ja’far berdiri lalu berjingkrak-jingkrak mengelilingi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Apa ini wahai Ja’far?” Maka ia berkata: Wahai Rasulullah, Najasyi apabila meridhai seseorang, ia berdiri lalu berjingkrak-jingkrak mengelilinginya. Maka ia berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam: Nikahilah ia. Maka beliau bersabda: “Ia adalah putri saudaraku sesusuan.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahkannya dengan Salamah bin Abu Salamah, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apakah aku telah membalas Salamah?”
Penulis berkata: Karena al-Waqidi dan lainnya menyebutkan, bahwa dialah yang menikahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan ibunya Ummu Salamah, karena ia lebih tua dari saudaranya Umar bin Abu Salamah. Wallahu a’lam.
Ibnu Ishaq berkata: Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali ke Madinah pada bulan Dzulhijjah, dan kaum musyrikin mengelola haji pada tahun itu. Ibnu Hisyam berkata: Dan Allah menurunkan tentang umrah ini, sebagaimana yang diceritakan kepadaku oleh Abu Ubaidah, firman-Nya: “Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambutmu dan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan Dia telah memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.” (Surah Al-Fath: 27) yaitu Khaibar.
Bagian Ekspedisi Ibnu Abi Al-Auja As-Sulami ke Bani Sulaim
Al-Baihaqi menyebutkan di sini ekspedisi Ibnu Abi Al-Auja As-Sulami ke Bani Sulaim, kemudian dia meriwayatkan dengan sanadnya dari Al-Waqidi: telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdullah bin Muslim, dari Az-Zuhri, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali dari Umrah Al-Qadha, beliau kembali pada bulan Dzulhijjah tahun tujuh, lalu beliau mengutus Ibnu Abi Al-Auja As-Sulami dengan lima puluh orang laki-laki, maka dia berangkat menuju Bani Sulaim. Mata-mata Bani Sulaim bersamanya, sehingga ketika dia berangkat dari Madinah, mata-mata itu pergi menemui kaumnya, lalu dia memperingatkan mereka dan memberitahu mereka, maka mereka mengumpulkan pasukan yang banyak. Ibnu Abi Al-Auja datang sedangkan kaum itu sudah bersiap-siap. Ketika para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat mereka dan melihat pasukan mereka, mereka mengajak mereka masuk Islam, namun mereka melemparkan anak panah kepada mereka dan tidak mendengarkan perkataan mereka, dan mereka berkata: “Kami tidak membutuhkan apa yang kalian serukan itu.” Mereka saling melempar beberapa saat, dan bala bantuan terus berdatangan, hingga mereka mengepung mereka dari setiap sisi. Pasukan itu bertempur dengan sangat keras, hingga sebagian besar mereka terbunuh, dan Ibnu Abi Al-Auja terluka dengan banyak luka. Dia memaksakan diri hingga kembali ke Madinah bersama yang tersisa dari para sahabatnya pada hari pertama bulan Safar tahun delapan.
Bagian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Mengembalikan Putrinya Zainab kepada Suaminya
Al-Waqidi berkata: Pada bulan Muharram tahun ini—maksudnya tahun tujuh—Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengembalikan putrinya Zainab kepada suaminya Abul Ash bin Ar-Rabi—dan sungguh telah kami sebutkan pembicaraan tentang hal itu sebelumnya—dan pada tahun ini Hatib bin Abi Balta’ah datang dari Al-Muqauqis dan bersamanya Mariyah dan Sirin, keduanya telah masuk Islam dalam perjalanan, dan seorang budak laki-laki yang dikebiri. Al-Waqidi berkata: Dan pada tahun ini Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membuat mimbarnya dua anak tangga dan tempat duduknya. Dia berkata: Yang benar menurut kami adalah bahwa itu dibuat pada tahun delapan.
Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, Ya Tuhan Mudahkanlah dan Tolonglah dengan Daya dan Kekuatan-Mu
Tahun Delapan dari Hijrah Nabi
Bagian Masuk Islamnya Amr bin Al-Ash, Khalid bin Al-Walid, dan Utsman bin Thalhah, semoga Allah meridhai mereka, dan Kedatangan Mereka pada Awal Tahun Delapan, sebagaimana akan Disebutkan
Telah disebutkan sebagian dari hal itu, dalam apa yang disebutkan Ibnu Ishaq setelah terbunuhnya Abu Rafi’ Al-Yahudi, dan itu terjadi pada tahun lima Hijriah. Sesungguhnya Al-Hafizh Al-Baihaqi menyebutkannya di sini setelah Umrah Al-Qadha, maka dia meriwayatkan dari jalur Al-Waqidi: telah memberitahukan kepada kami Abdul Hamid bin Ja’far, dari ayahnya, dia berkata: Amr bin Al-Ash berkata: Aku dulu menjauhkan diri dari Islam dan menentangnya. Aku hadir di Badar bersama kaum musyrikin lalu aku selamat, kemudian aku hadir di Uhud lalu aku selamat, kemudian aku hadir di Khandaq lalu aku selamat. Dia berkata: Maka aku berkata dalam diriku: Berapa kali aku lari! Demi Allah, Muhammad pasti akan menang atas Quraisy. Maka aku pergi ke hartaku di Al-Wahth, dan aku mengurangi pergaulan dengan orang-orang—maksudnya dari bertemu dengan mereka. Ketika terjadi peristiwa Hudaibiyah, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali dalam perdamaian, dan Quraisy kembali ke Mekah, aku mulai berkata: Muhammad akan memasuki Mekah tahun depan bersama para sahabatnya. Mekah bukanlah tempat tinggal, begitu juga Thaif, dan tidak ada yang lebih baik daripada pergi. Padahal aku masih jauh dari Islam, dan aku melihat seandainya seluruh Quraisy masuk Islam, aku tidak akan masuk Islam. Maka aku datang ke Mekah dan mengumpulkan orang-orang dari kaumku, dan mereka biasa melihat pendapatku, mendengarkan dariku, dan mendahulukanku dalam hal-hal yang menimpa mereka. Maka aku berkata kepada mereka: Bagaimana aku di tengah kalian? Mereka berkata: Engkau adalah pemilik pendapat kami dan pemimpin kami dalam hal keberuntungan, kemuliaan, dan kebaikan urusan. Dia berkata: Aku berkata: Tahukah kalian bahwa demi Allah aku sungguh melihat urusan Muhammad adalah urusan yang mengungguli segala urusan dengan luar biasa, dan sesungguhnya aku telah melihat suatu pendapat. Mereka berkata: Apa itu? Aku berkata: Mari kita pergi ke Najasyi supaya kita bersamanya, maka jika Muhammad menang, kita berada di sisi Najasyi, dan berada di bawah kekuasaan Najasyi lebih kami sukai daripada berada di bawah kekuasaan Muhammad. Dan jika Quraisy menang, maka kita adalah orang yang sudah mereka kenal. Mereka berkata: Ini adalah pendapat yang tepat. Dia berkata: Aku berkata: Maka kumpulkanlah apa yang akan kita hadiahkan kepadanya. Dan yang paling dia sukai untuk dihadiahkan kepadanya dari negeri kita adalah kulit samak. Maka kami mengumpulkan banyak kulit samak, kemudian kami berangkat hingga kami tiba di tempat Najasyi. Demi Allah, kami sedang berada di sisinya tiba-tiba datang Amr bin Umayyah Ad-Dhamri, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengutusnya dengan surat yang dia tulis, menikahkannya dengan Umm Habibah binti Abu Sufyan. Maka dia masuk menemuinya kemudian keluar dari sisinya. Maka aku berkata kepada teman-temanku: Ini adalah Amr bin Umayyah, andaikan aku masuk menemui Najasyi lalu aku memintanya kepadaku lalu dia memberikannya kepadaku maka aku pancung lehernya, maka jika aku melakukan itu, aku menyenangkan Quraisy, dan aku telah berbuat baik untuk mereka karena aku membunuh utusan Muhammad. Maka aku masuk menemui Najasyi dan sujud kepadanya sebagaimana yang biasa aku lakukan. Maka dia berkata: Selamat datang temanku, apakah engkau menghadiahkan sesuatu untukku dari negerimu? Dia berkata: Aku berkata: Ya, ya Tuanku, aku menghadiahkan untukmu banyak kulit samak. Kemudian aku menghadirkannya dan dia menyukainya, dan dia membagikan sebagian darinya kepada para pembesar-pembesarnya, dan memerintahkan sisanya untuk dimasukkan ke suatu tempat, dan memerintahkan untuk dicatat dan dijaga. Ketika aku melihat hatinya senang, aku berkata: Ya Tuanku, sesungguhnya aku telah melihat seorang laki-laki yang keluar dari sisimu, dan dia adalah utusan musuh kami yang telah menyakiti kami, dan membunuh para pembesar dan orang-orang terbaik kami, maka berikanlah dia kepadaku supaya aku membunuhnya. Maka dia marah karena hal itu, dan mengangkat tangannya lalu memukulnya ke hidungku dengan pukulan yang kupikir dia mematahkannya, maka kedua lubang hidungku berdarah, maka aku mulai menampung darah dengan pakaianku. Aku tertimpa kehinaan yang seandainya bumi terbelah untukku, aku akan masuk ke dalamnya, karena takut kepadanya. Kemudian aku berkata: Ya Tuanku, andaikan aku menyangka bahwa engkau membenci apa yang aku katakan, aku tidak akan memintanya kepadamu. Dia berkata: Maka dia malu dan berkata: Hai Amr, apakah engkau memintaku memberikan kepadamu utusan dari orang yang didatangi oleh Namuus Al-Akbar yang dulu mendatangi Musa, dan yang dulu mendatangi Isa, supaya engkau membunuhnya?! Amr berkata: Maka Allah mengubah hatiku dari apa yang aku berada padanya, dan aku berkata dalam diriku: Orang Arab dan orang Ajam mengetahui kebenaran ini, sedangkan engkau menentangnya?! Kemudian aku berkata: Apakah engkau bersaksi dengan ini, ya Tuanku? Dia berkata: Ya, aku bersaksi dengannya di sisi Allah, hai Amr, maka taatilah aku dan ikutilah dia. Demi Allah, sesungguhnya dia berada di atas kebenaran, dan sungguh dia akan menang atas siapa yang menentangnya, sebagaimana Musa menang atas Firaun dan bala tentaranya. Aku berkata: Maukah engkau membai’atku untuknya atas Islam? Dia berkata: Ya. Maka dia mengulurkan tangannya dan dia membai’atku atas Islam, kemudian dia memanggil sebuah bejana, lalu dia mencuci dariku darah dan memberiku pakaian, dan pakaianku telah penuh dengan darah maka aku membuangnya. Kemudian aku keluar menemui teman-temanku. Ketika mereka melihat pakaian dari Najasyi, mereka senang dengan itu dan berkata: Apakah engkau mendapatkan dari temanmu apa yang engkau inginkan? Maka aku berkata kepada mereka: Aku tidak suka berbicara dengannya pada pertemuan pertama, dan aku berkata: Aku akan kembali kepadanya. Maka mereka berkata: Pendapat yang engkau lihat adalah benar. Dia berkata: Maka aku meninggalkan mereka dan seolah-olah aku pergi untuk suatu keperluan, maka aku pergi ke tempat kapal-kapal, lalu aku menemukan sebuah kapal yang telah dimuat dan akan berangkat. Dia berkata: Maka aku naik bersama mereka dan mereka mengarunginya, hingga mereka tiba di Asy-Syu’aibah. Aku keluar dari kapal dan bersamaku bekal, maka aku membeli seekor unta, dan aku berangkat menuju Madinah, hingga aku melewati Marr Azh-Zhahran, kemudian aku terus berjalan, hingga ketika aku berada di Al-Hadah, tiba-tiba dua orang laki-laki telah mendahuluiku tidak terlalu jauh, mereka berdua menuju suatu tempat persinggahan, dan salah satu dari mereka masuk ke dalam tenda, sedangkan yang lain memegang dua kendaraan. Dia berkata: Maka aku melihat ternyata itu Khalid bin Al-Walid. Dia berkata: Aku berkata: Kemana engkau hendak pergi? Dia berkata: Kepada Muhammad, orang-orang telah masuk Islam, tidak tersisa seorang pun yang memiliki manfaat, demi Allah seandainya aku tinggal, pasti akan diambil leher kami sebagaimana diambil leher biawak di liangnya. Aku berkata: Dan aku pun demi Allah, sesungguhnya aku telah menginginkan Muhammad, dan aku menginginkan Islam. Maka Utsman bin Thalhah keluar dan menyambutku dengan baik, maka kami bertiga turun di tempat persinggahan itu, kemudian kami bertiga berjalan bersama hingga kami tiba di Madinah. Aku tidak lupa perkataan seorang laki-laki yang kami temui di sumur Abu Anbah, dia berteriak: Wahai rabah (keuntungan), wahai rabah, wahai rabah! Maka kami merasa optimis dengan perkataannya dan kami senang. Kemudian dia memandang kepada kami dan aku mendengarnya berkata: Sungguh Mekah telah menyerahkan kekuasaan setelah dua orang ini. Maka aku menyangka bahwa dia bermaksud aku dan Khalid bin Al-Walid. Dan dia pergi dengan cepat menuju masjid. Maka aku menyangka bahwa dia memberi kabar gembira kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang kedatangan kami. Ternyata sebagaimana yang aku sangka. Dan kami menambatkan kendaraan di Al-Harrah, lalu kami memakai pakaian yang baik dari pakaian-pakaian kami, kemudian dikumandangkan azan Ashar, maka kami berangkat hingga kami melihat beliau dan sungguh wajahnya berseri-seri, dan kaum muslimin di sekelilingnya telah senang dengan keislaman kami. Maka Khalid bin Al-Walid maju lalu berbaiat, kemudian Utsman bin Thalhah maju lalu berbaiat, kemudian aku maju. Demi Allah, tidak lain kecuali begitu aku duduk di hadapannya, aku tidak sanggup mengangkat pandanganku kepadanya karena malu darinya. Dia berkata: Maka aku berbai’at kepadanya dengan syarat dia mengampuni dosaku yang telah lalu, dan tidak terlintas dalam pikiranku tentang yang akan datang. Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya Islam menghapuskan apa yang sebelumnya, dan hijrah menghapuskan apa yang sebelumnya.” Dia berkata: Demi Allah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak menyamakan dengan aku dan Khalid bin Al-Walid seorang pun dari para sahabatnya dalam urusan yang menjadi perhatiannya sejak kami masuk Islam. Dan sungguh kami berada di sisi Abu Bakar pada kedudukan itu, dan sungguh aku berada di sisi Umar pada keadaan itu, sedangkan Umar kepada Khalid seperti orang yang menegur.
Abdul Hamid bin Ja’far, guru Al-Waqidi berkata: Maka aku menyebutkan hadits ini kepada Yazid bin Abi Habib, maka dia berkata: telah mengabarkan kepadaku Rasyid, mantan budak Habib bin Abi Aus Ats-Tsaqafi, dari tuannya Habib, dari Amr bin Al-Ash semacam itu.
Aku berkata: Demikian juga diriwayatkan Muhammad bin Ishaq, dari Yazid bin Abi Habib, dari Rasyid, dari tuannya Habib, dia berkata: telah menceritakan kepadaku Amr bin Al-Ash dari mulutnya sendiri. Maka dia menyebutkan apa yang telah disebutkan sebelumnya pada tahun lima setelah terbunuhnya Abu Rafi’. Dan penjelasan Al-Waqidi lebih rinci dan lebih baik. Al-Waqidi berkata, dari gurunya Abdul Hamid: Maka aku berkata kepada Yazid bin Abi Habib: Apakah dia memberimu waktu kapan Amr dan Khalid datang? Dia berkata: Tidak, kecuali dia berkata: Sebelum Fath Mekah. Aku berkata: Sesungguhnya ayahku telah mengabarkan kepadaku bahwa Amr, Khalid, dan Utsman bin Thalhah datang pada awal bulan Safar tahun delapan.
Dan akan disebutkan nanti pada saat wafatnya Amr dari Shahih Muslim apa yang menjadi saksi untuk penjelasan keislamannya, dan bagaimana baiknya persahabatannya dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selama hidupnya, dan bagaimana dia meninggal sedangkan dia menyesal atas apa yang terjadi darinya selama dia menjabat sebagai penguasa setelah beliau alaihi ash-shalatu wassalam, dan sifat kematiannya, semoga Allah meridhainya.
Kisah Masuk Islamnya Khalid bin Al-Walid
Al-Waqidi berkata: telah menceritakan kepadaku Yahya bin Al-Mughirah bin Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam, dia berkata: Aku mendengar ayahku menceritakan dari Khalid bin Al-Walid, dia berkata: Ketika Allah menghendaki bagiku apa yang Dia kehendaki dari kebaikan, Dia melemparkan Islam ke dalam hatiku, dan kebenaran hadir padaku, maka aku berkata: Sungguh aku telah menyaksikan semua pertempuran ini melawan Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan tidak ada pertempuran yang aku saksikan kecuali aku pergi dan aku melihat dalam diriku bahwa aku berada pada posisi yang tidak bermanfaat, dan bahwa Muhammad akan menang. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar menuju Hudaibiyah, aku keluar bersama pasukan kaum musyrikin, lalu aku bertemu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersama para sahabatnya di Asfan, maka aku berdiri di hadapannya dan menghadang beliau. Maka beliau shalat Zhuhur bersama para sahabatnya di hadapan kami. Maka kami berniat menyerbu mereka, kemudian tidak terjadi tekad untuk kami—dan di dalamnya ada kebaikan—maka beliau mengetahui apa yang ada dalam diri kami yaitu niat untuk menyerbu beliau, maka beliau shalat bersama para sahabatnya shalat Ashar yaitu shalat khauf. Maka hal itu membekas pada diri kami, dan aku berkata: Orang ini dilindungi. Maka kami mundur dan dia bergeser dari arah pasukan kuda kami, dan mengambil jalan ke kanan. Ketika beliau berdamai dengan Quraisy di Hudaibiyah, dan Quraisy menolaknya dengan kelembutan, aku berkata dalam diriku: Masalah apa lagi yang tersisa? Kemana jalan keluarnya? Apakah pergi ke Najasyi? Sungguh dia telah mengikuti Muhammad, dan para sahabatnya di sisinya aman. Apakah aku keluar menuju Heraklius? Maka aku keluar dari agamaku menuju Nashrani atau Yahudi, maka aku tinggal di tengah orang Ajam sebagai pengikut. Ataukah aku tinggal di rumahku bersama yang tersisa? Aku sedang dalam keadaan seperti itu tiba-tiba Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memasuki Mekah dalam Umrah Al-Qadha, maka aku bersembunyi dan tidak menyaksikan kemasukan beliau. Dan saudaraku Al-Walid bin Al-Walid telah masuk bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam Umrah Al-Qadha, maka dia mencariku tetapi tidak menemukanku, maka dia menulis untukku surat, dan di dalamnya: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, amma ba’du, sesungguhnya aku tidak melihat yang lebih mengherankan daripada hilangnya pendapatmu tentang Islam padahal akalmu adalah akalmu! Dan seperti Islam, apakah ada seseorang yang tidak mengetahuinya?! Dan sungguh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menanyakanku tentangmu, dan beliau bersabda: “Di mana Khalid?” Maka aku berkata: Allah akan membawanya. Maka beliau bersabda: “Orang seperti dia tidak akan bodoh tentang Islam, dan andaikan dia menjadikan keberaniannya dan ketangguhannya bersama kaum muslimin, itu lebih baik baginya, dan pasti kami mendahulukannya atas yang lain.” Maka kejar kembali wahai saudaraku apa yang telah terlewat bagimu, karena sungguh telah terlewat bagimu pertempuran-pertempuran yang baik. Dia berkata: Ketika suratnya sampai kepadaku, aku bersemangat untuk keluar, dan bertambah keinginanku pada Islam, dan aku senang karena pertanyaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentangku, dan aku melihat dalam mimpi seolah-olah aku berada di negeri yang sempit dan tandus, lalu aku keluar ke negeri yang hijau dan luas. Maka aku berkata: Sesungguhnya ini adalah mimpi. Ketika aku tiba di Madinah, aku berkata: Akan aku sebutkan ini kepada Abu Bakar. Maka dia berkata: Keluarmu yang Allah beri petunjuk untukmu kepada Islam, dan kesempitan yang engkau berada di dalamnya adalah dari kemusyrikan. Dia berkata: Ketika aku memutuskan untuk keluar menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, aku berkata: Dengan siapa aku akan bersahabat menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam? Maka aku bertemu Shafwan bin Umayyah, maka aku berkata: Wahai Abu Wahb, tidakkah engkau melihat apa yang kita berada di dalamnya, kita hanyalah sesuap kepala, dan sungguh Muhammad telah menang atas Arab dan Ajam. Andaikan kita menghadap kepada Muhammad dan mengikutinya, maka sesungguhnya kemuliaan Muhammad adalah kemuliaan bagi kita. Maka dia menolak dengan sangat keras, dan berkata: Seandainya tidak tersisa selain aku, aku tidak akan mengikutinya selamanya.
Maka kami berpisah, dan aku berkata (dalam hati): “Ini adalah orang yang saudaranya dan ayahnya terbunuh di Badar.” Kemudian aku bertemu dengan Ikrimah bin Abu Jahal, lalu aku berkata kepadanya seperti apa yang kukatakan kepada Shafwan bin Umayyah. Maka dia berkata kepadaku seperti apa yang dikatakan Shafwan bin Umayyah. Aku berkata: “Rahasiakanlah ini dariku.” Dia berkata: “Aku tidak akan menyebutkannya.” Maka aku keluar menuju rumahku, lalu aku memerintahkan agar tungganganku disiapkan, kemudian aku berangkat dengannya hingga aku bertemu Utsman bin Thalhah. Aku berkata (dalam hati): “Sesungguhnya ini adalah temanku, seandainya aku menyebutkan kepadanya apa yang kuharapkan.” Kemudian aku teringat orang-orang yang terbunuh dari kalangan ayah-ayahnya, maka aku tidak suka menyebutkannya kepadanya. Kemudian aku berkata: “Apa peduliku, sedangkan aku akan berangkat sekarang juga.” Maka aku menyebutkan kepadanya keadaan yang telah terjadi. Aku berkata: “Sesungguhnya kami ini hanya seperti rubah dalam lubang, seandainya disiram dengan seember air pasti akan keluar.” Dan aku katakan kepadanya seperti apa yang kukatakan kepada kedua temanku. Maka dia cepat menerima dan berkata: “Sesungguhnya aku pagi ini sudah berniat untuk berangkat, dan ini tungganganku di Fakh sudah siap.” Dia berkata: Maka aku dan dia berjanji di Yajuj, jika aku mendahuluinya maka aku akan menunggunya, dan jika dia mendahuluiku maka dia akan menungguku. Dia berkata: Maka kami berangkat di tengah malam, belum terbit fajar hingga kami bertemu di Yajuj, lalu kami berangkat hingga sampai di Hudah, dan kami dapati Amr bin Al-Ash di sana. Dia berkata: “Selamat datang, wahai kaum ini.” Kami berkata: “Dan untukmu juga.” Dia berkata: “Kemana tujuan kalian?” Kami berkata: “Apa yang mengeluarkanmu?” Dia berkata: “Apa yang mengeluarkan kalian?” Kami berkata: “Masuk Islam dan mengikuti Muhammad shallallahu alaihi wasallam.” Dia berkata: “Itulah yang juga membuatku datang.” Maka kami pergi bersama-sama hingga memasuki Madinah, lalu kami menambatkan tungangan kami di belakang Harrah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diberitahu tentang kedatangan kami maka beliau gembira dengan kedatangan kami. Maka aku mengenakan pakaianku yang terbaik, kemudian aku menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu saudaraku menemuiku dan berkata: “Cepatlah, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah diberitahu tentangmu dan beliau gembira dengan kedatanganmu, dan beliau menunggu kalian.” Maka kami mempercepat langkah, dan aku mendekati beliau. Beliau terus tersenyum kepadaku hingga aku berdiri di hadapannya, lalu aku mengucapkan salam kepadanya dengan (pengakuan) kenabian. Maka beliau menjawab salamku dengan wajah yang berseri-seri. Aku berkata: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan engkau adalah utusan Allah.” Beliau berkata: “Kemarilah.” Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Segala puji bagi Allah yang telah memberimu petunjuk. Sungguh aku melihat padamu akal yang baik, aku berharap hal itu tidak akan membawamu kecuali kepada kebaikan.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, sungguh aku telah menyaksikan peristiwa-peristiwa yang pernah aku saksikan di mana aku menentangmu dan menentang kebenaran, maka berdoalah kepada Allah agar Dia mengampuniku.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Islam menghapus apa yang sebelumnya.” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, atas dasar itu.” Beliau bersabda: “Ya Allah, ampunilah Khalid bin Walid dari segala yang dia lakukan dalam menghalangi dari jalan-Mu.” Khalid berkata: Dan Utsman serta Amr maju lalu berbaiat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dia berkata: Dan kedatangan kami pada bulan Safar tahun delapan. Dia berkata: Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyamakan aku dengan seorangpun dari para sahabatnya dalam hal apa yang menjadi keprihatinan beliau.
Pasukan Syuja’ bin Wahb Al-Asadi ke Beberapa Orang dari Hawazin
Al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abi Sabrah, dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah, dari Umar bin Al-Hakam, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Syuja’ bin Wahb bersama dua puluh empat orang ke sekumpulan orang dari Hawazin, dan beliau memerintahkan agar dia menyerang mereka. Maka dia berangkat dan berjalan di malam hari dan bersembunyi di siang hari, hingga mereka tiba di pagi hari saat mereka lengah. Beliau telah memerintahkan kepada para sahabatnya agar tidak terlalu jauh dalam mengejar. Maka mereka memperoleh unta yang banyak dan kambing, lalu mereka membawa semuanya hingga tiba di Madinah. Bagian mereka adalah lima belas ekor unta untuk setiap orang.
Selain dia mengira bahwa mereka juga memperoleh tawanan, dan bahwa pemimpin pasukan memilih seorang budak wanita yang cantik. Kemudian keluarga mereka datang dengan memeluk Islam, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam meminta pendapat pemimpin mereka tentang mengembalikan mereka kepada keluarganya. Maka dia berkata: “Ya.” Lalu mereka dikembalikan, dan budak wanita yang berada di sisinya diberi pilihan, maka dia memilih untuk tetap di sisinya. Boleh jadi pasukan ini adalah yang disebutkan dalam apa yang diriwayatkan oleh Asy-Syafi’i, dari Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus pasukan ke arah Najd, dan di antara mereka ada Abdullah bin Umar. Dia berkata: Maka kami memperoleh unta yang banyak, dan bagian kami mencapai dua belas ekor unta, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberi kami tambahan seekor unta untuk setiap orang. Keduanya (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya dalam “Shahihain” mereka dari hadits Malik, dan Muslim juga meriwayatkannya dari hadits Al-Laits, dan dari hadits Ubaidullah, semuanya dari Nafi’, dari Ibnu Umar dengan lafazh yang serupa.
Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Abdah, dari Muhammad bin Ishaq, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus pasukan ke Najd, maka aku ikut serta di dalamnya. Kami memperoleh unta yang banyak, lalu pemimpin kami memberi kami tambahan seekor unta untuk setiap orang, kemudian kami datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau membagi ghanimah kami di antara kami. Setiap orang dari kami mendapat dua belas ekor unta setelah seperlima (untuk Allah dan Rasul-Nya). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak menghitung apa yang telah diberikan teman kami kepada kami, dan tidak mencela apa yang dia lakukan. Maka setiap orang dari kami mendapat tiga belas ekor unta dengan tambahannya.
Pasukan Ka’b bin Umair ke Bani Qudha’ah dari Tanah Syam
Al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah, dari Az-Zuhri, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Ka’b bin Umair Al-Ghifari bersama lima belas orang, hingga mereka sampai ke Dzat Atlah dari Syam, lalu mereka menemukan kumpulan dari kumpulan mereka yang banyak. Mereka mengajak mereka kepada Islam, namun mereka tidak menerimanya dan memanah mereka dengan anak panah. Ketika para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat hal itu, mereka bertempur dengan sangat keras hingga terbunuh. Selamat dari mereka seorang yang terluka di antara yang terbunuh. Ketika malam tiba dia berusaha keras hingga tiba kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau bermaksud mengutus pasukan kepada mereka, namun beliau mendapat kabar bahwa mereka telah pergi ke tempat lain.
Perang Mu’tah
Yaitu pasukan Zaid bin Haritsah, sekitar tiga ribu orang, ke Balqa’ dari tanah Syam.
Muhammad bin Ishaq berkata setelah kisah Umrah Qadha’: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tinggal di Madinah pada sisa bulan Dzulhijjah – sedangkan ibadah haji tahun itu dipimpin oleh orang-orang musyrik – dan Muharram dan Safar dan dua bulan Rabi’, dan pada bulan Jumadal Ula beliau mengutus pasukannya ke Syam, mereka yang gugur di Mu’tah. Maka telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair, dari Urwah bin Az-Zubair, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus pasukannya ke Mu’tah pada bulan Jumadal Ula tahun delapan, dan mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai pemimpin mereka, dan bersabda: “Jika Zaid gugur maka Ja’far bin Abi Thalib yang memimpin pasukan, jika Ja’far gugur maka Abdullah bin Rawahah yang memimpin pasukan.” Maka orang-orang bersiap-siap lalu bersiap untuk berangkat, dan mereka berjumlah tiga ribu.
Al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepadaku Rabi’ah bin Utsman, dari Umar bin Al-Hakam, dari ayahnya, dia berkata: Datang An-Nu’man bin Finhash Al-Yahudi, lalu dia berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersama orang-orang. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Zaid bin Haritsah pemimpin pasukan, jika Zaid gugur maka Ja’far bin Abi Thalib, jika Ja’far gugur maka Abdullah bin Rawahah, jika Abdullah bin Rawahah gugur maka hendaklah kaum muslimin memilih di antara mereka seorang laki-laki, lalu jadikanlah dia pemimpin atas mereka.” Maka An-Nu’man berkata: “Wahai Abul-Qasim, jika engkau adalah nabi, maka jika engkau sebutkan nama siapa yang engkau sebutkan sedikit atau banyak, mereka semua akan gugur. Sesungguhnya para nabi dari Bani Israil dahulu jika mereka menyebutkan nama seseorang atas kaum, lalu mereka berkata: ‘Jika fulan gugur maka fulan,’ maka jika mereka menyebutkan seratus orang mereka semua akan gugur.” Kemudian orang Yahudi itu berkata kepada Zaid: “Berwasiat-lah karena engkau tidak akan kembali sama sekali, jika Muhammad adalah nabi.” Maka Zaid berkata: “Aku bersaksi bahwa dia adalah nabi yang benar lagi jujur.” Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi.
Ibnu Ishaq berkata: Ketika keberangkatan mereka tiba, orang-orang mengucapkan selamat tinggal kepada para pemimpin yang ditunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memberi salam kepada mereka. Ketika Abdullah bin Rawahah berpamitan bersama orang-orang yang berpamitan, dia menangis. Maka mereka berkata: “Apa yang membuatmu menangis wahai Ibnu Rawahah?” Dia berkata: “Demi Allah, bukanlah karena aku cinta dunia dan tidak ada kelekatan denganmu, tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membaca ayat dari Kitabullah yang menyebutkan tentang neraka: ‘Dan tidak ada seorangpun dari kamu melainkan akan memasukinya. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.’ (Maryam: 71), maka aku tidak tahu bagaimana keluar (dariku) setelah masuk?” Maka kaum muslimin berkata: “Semoga Allah menyertaimu dan melindungimu, dan mengembalikanmu kepada kami dalam keadaan selamat.” Maka Abdullah bin Rawahah berkata:
Tetapi aku memohon kepada Yang Maha Pengasih ampunan … Dan pukulan pedang yang keras yang memancarkan darah
Atau tusukan tombak oleh Harran yang membunuh … Dengan tombak yang menembus usus dan hati
Hingga dikatakan ketika mereka melewati kuburanku … Semoga Allah memberinya petunjuk, seorang pejuang yang telah mendapat petunjuk
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian orang-orang bersiap untuk berangkat, maka Abdullah bin Rawahah datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berpamitan kemudian berkata:
Semoga Allah meneguhkan apa yang telah Dia berikan kepadamu dari kebaikan … Keteguhan seperti Musa dan pertolongan seperti yang mereka tolong
Sesungguhnya aku melihat padamu kebaikan sebagai tambahan … Allah mengetahui bahwa aku kokoh pandangan
Engkau adalah Rasul, barangsiapa terhalang dari karunia-Nya … Dan wajah darinya maka sungguh dia telah merugi karena takdir
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian orang-orang berangkat dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar mengantarkan mereka, hingga ketika beliau berpamitan dengan mereka dan kembali, Abdullah bin Rawahah berkata:
Tinggalkan salam kepada seseorang yang aku pamiti … Di kebun kurma sebaik-baik pengiring dan sahabat
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al-Ahmar, dari Al-Hajjaj, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus ke Mu’tah dan mengangkat Zaid sebagai pemimpin, jika Zaid gugur maka Ja’far, jika Ja’far gugur maka Ibnu Rawahah. Maka Ibnu Rawahah tertinggal, lalu dia berkumpul bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau melihatnya dan bersabda: “Apa yang membuatmu tertinggal?” Dia berkata: “Aku berkumpul bersamamu.” Beliau bersabda: “Sungguh berangkat pagi atau sore lebih baik daripada dunia dan isinya.”
Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-Hajjaj, dari Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Rawahah dalam suatu pasukan, dan bertepatan dengan hari Jumat. Dia berkata: Maka sahabat-sahabatnya berangkat duluan, dan dia berkata: “Aku akan tertinggal lalu shalat Jumat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kemudian aku akan menyusul mereka.” Dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selesai shalat, beliau melihatnya dan bersabda: “Apa yang menghalangimu untuk berangkat bersama sahabat-sahabatmu?” Dia berkata: Maka dia berkata: “Aku ingin shalat Jumat bersamamu, kemudian aku akan menyusul mereka.” Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Seandainya engkau menafkahkan apa yang ada di bumi seluruhnya, niscaya engkau tidak akan mencapai (pahala) keberangkatan mereka di pagi hari.”
Hadits ini telah diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari hadits Abu Mu’awiyah, dari Al-Hajjaj – yaitu Ibnu Arthah – kemudian At-Tirmidzi men-ta’lil-kannya dengan apa yang dia ceritakan dari Syu’bah bahwa dia berkata: Al-Hakam tidak mendengar dari Miqsam kecuali lima hadits, dan ini bukan termasuk di antaranya.
Aku (penulis) berkata: Dan Al-Hajjaj bin Arthah dalam riwayatnya ada kritikan. Wallahu a’lam. Maksud dari mengemukakan hadits ini adalah bahwa ia menunjukkan bahwa keberangkatan para pemimpin ke Mu’tah adalah pada hari Jumat. Wallahu a’lam. Ibnu Ishaq berkata: Kemudian mereka berangkat hingga turun di Ma’an dari tanah Syam, maka sampai kepada orang-orang bahwa Heraklius telah turun di Ma’ab dari tanah Balqa’, dengan seratus ribu dari Romawi, dan bergabung dengannya dari Lakhm dan Judzam dan Al-Qain dan Bahra’ dan Bali seratus ribu dari mereka, pemimpin mereka adalah seorang laki-laki dari Bali, kemudian salah satu dari Irasah, yang disebut: Malik bin Zafilah – dan dalam riwayat Yunus, dari Ibnu Ishaq: Maka sampai kepada mereka bahwa Heraklius turun di Ma’ab, dengan seratus ribu dari Romawi dan seratus ribu dari Arab yang teromawikan. Ada yang mengatakan: Romawi berjumlah dua ratus ribu, dan selain mereka lima puluh ribu. Paling sedikit yang dikatakan: Sesungguhnya Romawi berjumlah seratus ribu, dan dari Arab lima puluh ribu. Dikutip oleh As-Suhaili – Ketika hal itu sampai kepada kaum muslimin mereka tinggal di Ma’an dua malam untuk mempertimbangkan urusan mereka, dan mereka berkata: “Kita menulis kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberitahukan tentang jumlah musuh kita, maka entah beliau mengirim bantuan pasukan kepada kita, atau beliau memerintahkan kita dengan perintahnya lalu kita melaksanakannya.” Dia berkata: Maka Abdullah bin Rawahah menyemangati orang-orang dan berkata: “Wahai kaum, demi Allah, sesungguhnya yang kalian benci adalah yang kalian keluar untuk mencarinya, yaitu kesyahidan. Tidaklah kita berperang melawan orang-orang dengan jumlah atau kekuatan atau banyaknya, tidaklah kita berperang melawan mereka kecuali dengan agama ini yang Allah telah memuliakan kita dengannya. Maka berangkatlah, karena ini hanyalah salah satu dari dua kebaikan, entah kemenangan atau kesyahidan.” Dia berkata: Maka orang-orang berkata: “Sungguh demi Allah, Ibnu Rawahah telah berkata benar.” Maka orang-orang berangkat. Maka Abdullah bin Rawahah berkata dalam penundaan mereka itu:
Kami datangkan kuda dari Aja’ dan Fara’ … Yang gemuk dari rumput untuk mereka sapi jantan
Kami tempuh dari batu keras sepatu … Yang licin seakan permukaannya kulit
Tinggal dua malam di Ma’an … Maka berganti setelah kelelahannya pasukan
Lalu kami berangkat dan kuda-kuda sudah bertanda … Menghembus di lubang hidung mereka racun
Maka tidak, demi ayah Ma’ab, sungguh kami akan mendatanginya … Meskipun di sana ada orang Arab dan Romawi
Maka kami sediakan tali kekang mereka lalu datang … Dengan wajah marah dan debu untuk mereka kabut
Dengan dentuman besar seakan telur-telur di dalamnya … Ketika muncul penutup kepala mereka bintang-bintang
Maka yang puas dengan kehidupan, telah diceraikannya … Tombak-tombak kami, lalu dia menikah atau menjanda
Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abi Bakr menceritakan kepadaku bahwa ia mendengar dari Zaid bin Arqam yang berkata: Aku adalah anak yatim dalam asuhan Abdullah bin Rawahah, dan ia membawaku dalam perjalanan itu dengan menaikkanku di belakang pelananya. Demi Allah, sungguh pada suatu malam ia sedang dalam perjalanan, tiba-tiba aku mendengarnya melantunkan bait-baitnya ini:
Apabila engkau telah mengantarkanku dan telah memikul bebanku, sejauh empat hari perjalanan setelah Al-Hasa’ Maka urusanlah dirimu dengan baik dan biarlah aku dicela, dan aku tidak akan kembali kepada keluargaku di belakangku Dan kaum muslimin datang sementara mereka meninggalkanku, di tanah Syam dengan keinginan untuk tinggal di sana Dan Engkau mengembalikan setiap orang yang memiliki kekerabatan dekat, kepada Ar-Rahman yang terputus persaudaraannya Di sana aku tidak peduli dengan bunga telapak tangan, dan tidak pula pohon kurma yang bagian bawahnya tergenang air
Berkata (Zaid): Ketika aku mendengar bait-bait itu darinya, aku menangis. Lalu ia memukulku dengan cambuk dan berkata: “Apa urusanmu wahai bocah, jika Allah menganugerahkanku kesyahidan, dan kamu kembali di antara dua pelana?” Kemudian Abdullah bin Rawahah berkata dalam sebagian perjalanannya itu sambil bersenandung:
Wahai Zaid, Zaid dari unta-unta kurus yang lelah, malam telah panjang, semoga engkau mendapat petunjuk maka turunkanlah
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian pasukan melanjutkan perjalanan, hingga ketika mereka berada di perbatasan Balqa’, mereka bertemu dengan pasukan Heraklius dari bangsa Romawi dan Arab, di sebuah kampung dari kampung-kampung Balqa’ yang disebut Masyarif. Kemudian musuh mendekat, dan kaum muslimin mundur ke sebuah kampung yang disebut Mu’tah. Maka manusia bertemu di sana, lalu kaum muslimin menyiapkan barisan untuk mereka, mereka menempatkan di sayap kanan mereka seorang laki-laki dari Bani Udzrah yang bernama Quthbah bin Qatadah. Dan di sayap kiri mereka seorang laki-laki dari Anshar yang bernama ‘Ubaayah bin Malik.
Al-Waqidi berkata: Rabi’ah bin Utsman menceritakan kepadaku, dari Al-Maqburi, dari Abu Hurairah yang berkata: Aku menyaksikan (perang) Mu’tah, ketika kaum musyrikin mendekat kepada kami, kami melihat sesuatu yang tidak ada seorang pun mampu menghadapinya, dari segi jumlah pasukan, persenjataan, pasukan berkuda, sutera brokat, sutera halus, dan emas, maka pandanganku bersinar. Lalu Tsabit bin Aqram berkata kepadaku: “Wahai Abu Hurairah, sepertinya engkau melihat pasukan yang banyak!” Aku menjawab: “Ya.” Ia berkata: “Sungguh engkau tidak menyaksikan bersama kami (perang) Badar, sesungguhnya kami tidak dimenangkan dengan banyaknya jumlah.” Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi.
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian pasukan bertemu dan mereka saling bertempur, maka Zaid bin Haritsah bertempur dengan bendera Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga ia gugur tertusuk tombak-tombak kaum. Kemudian Ja’far mengambilnya, lalu ia bertempur dengannya, hingga ketika pertempuran semakin sengit terhadapnya, ia turun dari kudanya yang berwarna pirang lalu ia memotong kakinya, kemudian ia bertempur melawan kaum itu hingga ia terbunuh. Maka Ja’far adalah orang pertama dari kaum muslimin yang memotong (kaki) kudanya dalam Islam.
Ibnu Ishaq berkata: Yahya bin ‘Abad bin Abdullah bin Az-Zubair menceritakan kepadaku, dari ayahnya ‘Abad, ia berkata: Ayahku yang menyusukan aku menceritakan kepadaku – ia adalah salah seorang dari Bani Murrah bin ‘Auf, dan ia ikut dalam peperangan itu yaitu perang Mu’tah – ia berkata: Demi Allah, seolah-olah aku melihat Ja’far ketika ia turun dari kudanya yang berwarna pirang, kemudian ia memotong kakinya, kemudian ia bertempur melawan kaum itu hingga ia terbunuh sambil mengucapkan:
Alangkah indahnya surga dan kedekatan dengannya, yang baik dan dingin minumannya Dan bangsa Romawi yang telah dekat azabnya, yang kafir dan jauh keturunannya Aku harus memukulnya jika aku bertemu dengannya
Hadits ini telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Ibnu Ishaq, dan ia tidak menyebutkan syairnya. Hadits ini telah dijadikan dalil oleh orang yang membolehkan membunuh hewan karena khawatir musuh akan memanfaatkannya, sebagaimana dikatakan Abu Hanifah tentang kambing-kambing jika tidak dapat mengikuti perjalanan, dan dikhawatirkan musuh akan mengejarnya dan memanfaatkannya, maka ia disembelih dan dibakar, agar musuh terhalang dari itu. Wallahu a’lam.
As-Suhaili berkata: Tidak ada seorang pun yang mengingkari Ja’far, maka hal itu menunjukkan kebolehannya jika dikhawatirkan musuh akan mengambilnya, dan hal itu tidak termasuk dalam larangan membunuh hewan secara sia-sia.
Ibnu Hisyam berkata: Telah menceritakan kepadaku orang yang aku percaya dari ahli ilmu bahwa Ja’far mengambil bendera dengan tangan kanannya lalu tangan itu terpotong, maka ia mengambilnya dengan tangan kirinya lalu terpotong pula, maka ia memeluknya dengan kedua lengan atasnya, hingga ia terbunuh dan usianya tiga puluh tiga tahun. Maka Allah membalasnya dengan dua sayap di surga yang ia terbang dengannya kemana ia kehendaki. Dan dikatakan bahwa seorang laki-laki dari Romawi memukulnya pada hari itu dengan pukulan yang membelahnya menjadi dua bagian.
Ibnu Ishaq berkata: Yahya bin ‘Abad bin Abdullah bin Az-Zubair menceritakan kepadaku, dari ayahnya ‘Abad, ia berkata: Ayahku yang menyusukan aku menceritakan kepadaku – ia adalah salah seorang dari Bani Murrah bin ‘Auf – ia berkata: Ketika Ja’far terbunuh, Abdullah bin Rawahah mengambil bendera, kemudian ia maju dengannya sedang ia di atas kudanya, lalu ia mulai membujuk dirinya, dan ia ragu-ragu beberapa keraguan, kemudian ia berkata:
Aku bersumpah wahai jiwaku, sungguh engkau harus turun, engkau harus turun atau akan dipaksa turun Jika manusia berkumpul dan mereka mengeraskan teriakan, mengapa aku melihatmu membenci surga Sungguh telah lama engkau tenang Tidakkah engkau hanyalah setetes air mani dalam tempat air
Dan ia juga berkata:
Wahai jiwaku, jika engkau tidak terbunuh, engkau akan mati, ini adalah kolam kematian yang telah engkau masuki Dan apa yang engkau inginkan telah diberikan, jika engkau melakukan perbuatan keduanya, engkau mendapat petunjuk
Ia bermaksud kedua sahabatnya, Zaid dan Ja’far. Kemudian ia turun, ketika ia turun, keponakannya mendatanginya dengan sepotong daging dan berkata: “Kuatkanlah tulang punggungmu dengan ini, karena sesungguhnya engkau telah mengalami di hari-hari ini apa yang engkau alami.” Maka ia mengambilnya dari tangannya, lalu ia menggigitnya satu gigitan, kemudian ia mendengar keributan di sisi pasukan, lalu ia berkata: “Dan engkau masih di dunia?!” Kemudian ia melemparkannya dari tangannya, lalu ia mengambil pedangnya, kemudian ia maju dan bertempur hingga ia terbunuh, semoga Allah meridhainya.
Berkata: Kemudian Tsabit bin Aqram, saudara Bani Al-‘Ajlan, mengambil bendera lalu berkata: “Wahai sekalian kaum muslimin, bersepakatlah pada seorang laki-laki dari kalian.” Mereka berkata: “Engkau.” Ia berkata: “Aku tidak akan melakukannya.” Maka pasukan bersepakat pada Khalid bin Al-Walid, ketika ia mengambil bendera, ia bertahan melawan kaum itu dan bergerak dengan mereka, kemudian ia mundur dan mereka mundur darinya hingga ia pergi membawa pasukan.
Ibnu Ishaq berkata: Ketika kaum itu gugur, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda sesuai yang sampai kepadaku: “Zaid bin Haritsah mengambil bendera, lalu ia bertempur dengannya hingga ia terbunuh sebagai syahid, kemudian Ja’far mengambilnya, lalu ia bertempur dengannya hingga ia terbunuh sebagai syahid.” Berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diam hingga wajah-wajah Anshar berubah, dan mereka mengira bahwa telah terjadi pada Abdullah bin Rawahah sebagian dari apa yang mereka benci, kemudian beliau bersabda: “Kemudian Abdullah bin Rawahah mengambilnya lalu ia bertempur dengannya hingga ia terbunuh sebagai syahid.” Kemudian beliau bersabda: “Sungguh mereka telah diangkat kepadaku di surga, dalam apa yang dilihat orang yang tidur, di atas dipan-dipan dari emas, maka aku melihat di dipan Abdullah bin Rawahah ada sedikit kemiringan dari dipan kedua sahabatnya, lalu aku bertanya: ‘Apa ini?'” Maka dikatakan kepadaku: Keduanya pergi, dan Abdullah bin Rawahah ragu-ragu beberapa keraguan kemudian ia pergi. Demikianlah Ibnu Ishaq menyebutkan ini secara terputus.
Al-Bukhari berkata: Ahmad bin Waqid menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, dari Ayyub, dari Humaid bin Hilal, dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan berita kematian Zaid, Ja’far, dan Ibnu Rawahah kepada manusia, sebelum kabar mereka sampai kepada mereka, maka beliau bersabda: “Zaid mengambil bendera lalu ia gugur, kemudian Ja’far mengambilnya lalu ia gugur, kemudian Ibnu Rawahah mengambilnya lalu ia gugur” – dan kedua matanya bercucuran – “hingga bendera diambil oleh pedang dari pedang-pedang Allah, hingga Allah memberikan kemenangan kepada mereka.” Diriwayatkan sendiri oleh Al-Bukhari, dan ia meriwayatkannya di tempat lain, dan ia berkata di dalamnya sedang beliau di atas mimbar: “Dan tidaklah menyenangkan bagi mereka bahwa mereka bersama kami.”
Al-Bukhari berkata: Ahmad bin Abi Bakr menceritakan kepada kami, Mughirah bin Abdurrahman – Al-Makhzumi, bukan Al-Hizami – menceritakan kepada kami, dari Abdullah bin Sa’id, dari Nafi’, dari Abdullah bin Umar yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan dalam perang Mu’tah kepada Zaid bin Haritsah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika Zaid terbunuh maka Ja’far, dan jika Ja’far terbunuh maka Abdullah bin Rawahah.” Abdullah berkata: Aku bersama mereka dalam perang itu, lalu kami mencari Ja’far bin Abi Thalib, maka kami mendapatinya di antara yang terbunuh, dan kami mendapati di tubuhnya beberapa puluh lebih sembilan dari tusukan dan lemparan. Diriwayatkan sendiri oleh Al-Bukhari juga.
Al-Bukhari juga berkata: Ahmad menceritakan kepada kami, Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, dari ‘Amr, dari Ibnu Abi Hilal – yaitu Sa’id bin Abi Hilal Al-Laitsi – ia berkata: Dan Nafi’ mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu Umar mengabarkan kepadanya bahwa ia berdiri di hadapan Ja’far bin Abi Thalib pada hari itu sedang ia dalam keadaan terbunuh, lalu ia menghitung padanya lima puluh, antara tusukan dan pukulan, tidak ada satupun di punggungnya. Ini juga dari riwayat tersendiri Al-Bukhari. Dan cara menggabungkan antara riwayat ini dengan yang sebelumnya adalah bahwa Ibnu Umar, semoga Allah meridhai keduanya, melihat jumlah ini, dan yang lain melihat lebih banyak dari itu. Atau ini adalah di bagian depannya yang terluka sebelum ia terbunuh, ketika ia tersungkur ke tanah mereka memukulnya juga dengan pukulan-pukulan di punggungnya, maka Ibnu Umar menghitung apa yang ada di bagian depannya sedang ia di hadapan musuh sebelum ia terbunuh, semoga Allah meridhainya.
Dan yang menjadi saksi untuk apa yang disebutkan oleh Ibnu Hisyam tentang terpotongnya tangan kanannya sedang ia memegang bendera, kemudian tangan kirinya, adalah apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari: Muhammad bin Abi Bakr menceritakan kepada kami, Umar bin Ali menceritakan kepada kami, dari Isma’il bin Abi Khalid, dari ‘Amir yang berkata: Ibnu Umar apabila memberi salam kepada putra Ja’far berkata: “As-salamu ‘alaika ya ibna dzi al-janahain (semoga keselamatan untukmu wahai putra pemilik dua sayap).” Dan diriwayatkan juga di bagian Al-Manaqib, dan An-Nasa’i dari hadits Yazid bin Harun, dari Isma’il bin Abi Khalid dengannya.
Al-Bukhari berkata: Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Isma’il, dari Qais bin Abi Hazim yang berkata: Aku mendengar Khalid bin Al-Walid berkata: Sungguh telah patah di tanganku pada hari Mu’tah sembilan pedang, maka tidak tersisa di tanganku kecuali sebuah pedang Yamani. Kemudian ia meriwayatkannya dari Muhammad bin Al-Mutsanna, dari Yahya, dari Isma’il, Qais menceritakan kepadaku, aku mendengar Khalid bin Al-Walid berkata: Sungguh telah patah di tanganku pada hari Mu’tah sembilan pedang, dan yang bertahan di tanganku adalah sebuah pedang Yamani. Diriwayatkan sendiri oleh Al-Bukhari.
Al-Hafizh Abu Bakr Al-Baihaqi berkata: Abu Nashr bin Qatadah mengabarkan kepada kami, Abu ‘Amr bin Mathar mengabarkan kepada kami, Abu Khalifah Al-Fadhl bin Al-Hubab Al-Jumuhi menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Harb menceritakan kepada kami, Al-Aswad bin Syaiban menceritakan kepada kami, dari Khalid bin Sumair yang berkata: Abdullah bin Rabah Al-Anshari datang kepada kami – dan Anshar menjadikannya sebagai ahli fiqih – maka manusia mendatanginya, dan aku mendatanginya di antara orang yang mendatanginya, lalu ia berkata: Abu Qatadah menceritakan kepada kami, penunggang kuda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus pasukan para panglima, dan bersabda: “Pemimpin kalian adalah Zaid bin Haritsah, jika Zaid gugur maka Ja’far, jika Ja’far gugur maka Abdullah bin Rawahah.” Berkata: Maka Ja’far bangkit dan berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak menyangka bahwa engkau akan mengangkat Zaid menjadi pemimpin atasku.” Beliau bersabda: “Pergilah, karena sesungguhnya engkau tidak tahu mana yang lebih baik dari itu.” Maka mereka berangkat, lalu mereka tinggal selama Allah kehendaki, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam naik mimbar, lalu beliau memerintahkan maka diumumkan: Shalat jama’ah. Maka manusia berkumpul kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: “Aku akan mengabarkan kalian tentang pasukan kalian ini, sesungguhnya mereka berangkat lalu mereka bertemu musuh, maka Zaid terbunuh sebagai syahid” – maka beliau memintakan ampun untuknya – “kemudian Ja’far mengambil bendera, lalu ia menyerang kaum itu hingga ia terbunuh sebagai syahid” – beliau bersaksi baginya dengan kesyahidan dan memintakan ampun untuknya – “kemudian Abdullah bin Rawahah mengambil bendera, lalu ia meneguhkan kedua kakinya hingga ia terbunuh sebagai syahid” – maka beliau memintakan ampun untuknya – “kemudian Khalid bin Al-Walid mengambil bendera dan ia bukan dari para panglima, ia memimpin dirinya sendiri.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya ia adalah pedang dari pedang-pedang-Mu, maka Engkau yang menolongnya.” Maka sejak hari itu Khalid disebut Saifullah (pedang Allah).
Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari hadits Abdullah bin Al-Mubarak, dari Al-Aswad bin Syaiban, dengannya sepertinya. Dan di dalamnya ada tambahan yang baik, yaitu bahwa beliau ‘alaihi ash-shalatu was-salam ketika manusia berkumpul kepadanya beliau bersabda: “Telah tiba kabar, telah tiba kabar” dan menyebutkan haditsnya.
Al-Waqidi berkata: telah menceritakan kepadaku Abdul Jabbar bin Imarah bin Ghaziyah, dari Abdullah bin Abi Bakar bin Amr bin Hazm, ia berkata: Ketika orang-orang bertemu di Mu’tah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di atas mimbar, dan Allah menyingkapkan (memperlihatkan) kepadanya apa yang ada antara dirinya dengan negeri Syam, sehingga beliau melihat medan pertempuran mereka. Lalu beliau bersabda: “Zaid bin Haritsah mengambil panji, kemudian datang setan yang membuat kehidupan terasa indah baginya, membuat kematian terasa dibenci olehnya, dan membuat dunia terasa indah baginya. Maka ia berkata: Apakah sekarang ketika iman telah kokoh di hati orang-orang beriman, kamu membuat dunia terasa indah bagiku?! Maka ia maju terus hingga gugur sebagai syahid.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menyalatkan jenazahnya dan bersabda: “Mohonkanlah ampunan untuknya, karena sesungguhnya ia telah masuk surga dalam keadaan berlari.”
Al-Waqidi berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Shalih, dari Ashim bin Umar bin Qatadah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ketika Zaid terbunuh, Ja’far bin Abi Thalib mengambil panji, kemudian datang setan kepadanya yang membuat kehidupan terasa indah baginya, membuat kematian terasa dibenci olehnya, dan memperkecilkan dunia baginya. Maka ia berkata: Apakah sekarang ketika iman telah kokoh di hati orang-orang beriman kamu membuat dunia terlihat kecil bagiku?! Kemudian ia maju terus hingga gugur sebagai syahid.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu menyalatkan jenazahnya, kemudian bersabda: “Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu, karena sesungguhnya ia adalah syahid, ia masuk surga, dan ia terbang di surga dengan dua sayap dari permata merah delima (yaqut), ke mana saja ia kehendaki di surga.” Beliau bersabda: “Kemudian Abdullah bin Rawahah mengambil panji, lalu gugur sebagai syahid, kemudian ia masuk surga secara menyamping (melintang).” Hal itu memberatkan kaum Anshar. Lalu ditanyakan: Wahai Rasulullah, apa yang membuatnya menyamping? Beliau bersabda: “Ketika luka menimpanya ia mundur, kemudian ia menegur dirinya sendiri dan memberanikan diri, lalu gugur sebagai syahid dan masuk surga.” Maka hal itu melapangkan (hati) kaumnya.
Al-Waqidi berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Abdullah bin al-Harits bin al-Fudhail, dari ayahnya, ia berkata: Ketika Khalid bin al-Walid mengambil panji, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekarang pertempuran telah memanas.”
Al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepadaku al-Aththaf bin Khalid, ia berkata: Ketika Ibnu Rawahah terbunuh pada sore hari, Khalid bin al-Walid bermalam (bersiap), kemudian ketika pagi tiba ia bergerak setelah menjadikan barisan depannya sebagai barisan belakang, dan barisan belakangnya sebagai barisan depan, serta sayap kanannya sebagai sayap kiri. Ia berkata: Maka mereka (musuh) tidak mengenali apa yang biasa mereka kenali dari panji-panji dan formasi mereka, dan mereka berkata: Telah datang bantuan kepada mereka. Maka mereka ketakutan dan mundur melarikan diri. Ia berkata: Maka mereka dibunuh dalam pembantaian yang tidak pernah dialami oleh suatu kaum. Dan ini sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Musa bin Uqbah rahimahullah dalam kitab Maghazinya, karena sesungguhnya ia berkata setelah Umrah Hudaibiyah: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali ke Madinah, lalu beliau tinggal di sana selama enam bulan, kemudian beliau mengutus pasukan ke Mu’tah, dan mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai komandan mereka, dan bersabda: “Jika ia gugur maka Ja’far bin Abi Thalib yang menjadi komandan mereka, jika Ja’far gugur maka Abdullah bin Rawahah yang menjadi komandan mereka.” Maka mereka berangkat hingga ketika mereka bertemu dengan Ibnu Abi Sibrah al-Ghassani di Mu’tah, dan di sana terdapat kumpulan orang-orang Nasrani Arab dan Romawi, di sana ada Tanukh dan Bahra’. Ibnu Abi Sibrah menutup benteng dari kaum muslimin selama tiga hari, kemudian mereka keluar dan bertemu di atas tanah merah yang basah, lalu mereka berperang dengan perang yang sangat sengit. Zaid bin Haritsah mengambil panji lalu terbunuh, kemudian Ja’far mengambilnya lalu terbunuh, kemudian Abdullah bin Rawahah mengambilnya lalu terbunuh, kemudian kaum muslimin setelah (gugurnya) para komandan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersepakat pada Khalid bin al-Walid al-Makhzumi, maka Allah mengalahkan musuh, dan memberi kemenangan kepada kaum muslimin. Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus mereka pada bulan Jumadil Awal, yaitu pada tahun delapan. Musa bin Uqbah berkata: Dan mereka menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ja’far melewatiku bersama para malaikat, ia terbang sebagaimana mereka terbang, dan ia memiliki dua sayap.” Ia berkata: Dan mereka menyebutkan, dan Allah lebih mengetahui, bahwa Ya’la bin Umayyah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kabar tentang pasukan Mu’tah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Jika kamu mau, beritahukanlah kepadaku, dan jika kamu mau, aku yang akan memberitahumu.” Ia berkata: Beritahukanlah aku wahai Rasulullah. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberitahukan kepada mereka seluruh kabar mereka, dan menggambarkannya untuk mereka. Maka ia berkata: Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, tidaklah kamu meninggalkan satu huruf pun dari cerita mereka yang tidak kamu sebutkan, dan sesungguhnya urusan mereka adalah sebagaimana yang kamu sebutkan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mengangkat bumi untukku hingga aku melihat medan pertempuran mereka.”
Maka kisah ini mengandung banyak faedah yang tidak ada pada Ibnu Ishaq, dan di dalamnya terdapat perbedaan dengan apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq, bahwa Khalid hanya menyelamatkan kaum (muslimin), hingga mereka terlepas dari Romawi dan orang-orang Arab Nasrani saja, sedangkan Musa bin Uqbah dan al-Waqidi menyatakan dengan tegas bahwa mereka mengalahkan pasukan Romawi dan orang-orang Arab yang bersama mereka, dan ini adalah zhahir (makna yang jelas) dari hadits yang telah disebutkan sebelumnya dari Anas secara marfu’: “Kemudian panji diambil oleh pedang dari pedang-pedang Allah, maka Allah memberikan kemenangan melalui tangannya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari, dan inilah yang dikuatkan dan dipilih oleh al-Hafizh al-Baihaqi setelah menyebutkan dua pendapat, karena hadits yang ia sebutkan.
Aku berkata: Dan mungkin menggabungkan antara perkataan Ibnu Ishaq dengan perkataan yang lain, yaitu bahwa Khalid ketika mengambil panji menyelamatkan kaum muslimin, hingga membebaskan mereka dari tangan orang-orang kafir dari Romawi dan orang-orang Arab, kemudian ketika pagi tiba dan ia membalikkan pasukan sayap kanan dan sayap kiri, barisan depan dan barisan belakang, sebagaimana disebutkan oleh al-Waqidi, Romawi mengira bahwa itu karena bantuan yang datang kepada kaum muslimin, maka ketika Khalid menyerang mereka, mereka mengalahkannya dengan izin Allah. Wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).
Akan tetapi Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far, dari Urwah, ia berkata: Ketika pasukan Mu’tah datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaum muslimin menyambut mereka. Ia berkata: Dan anak-anak kecil menyambut mereka dengan berlari, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang bersama kaum (muslimin) di atas kendaraan, lalu bersabda: “Ambillah anak-anak kecil itu dan bawalah mereka, dan berikanlah kepadaku anak Ja’far.” Maka didatangkanlah Abdullah, lalu beliau mengambilnya dan membawanya di hadapannya. Ia berkata: Dan orang-orang melemparkan debu kepada mereka dan berkata: Wahai orang-orang yang melarikan diri, apakah kalian lari dari (berjuang di) jalan Allah?! Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mereka bukan orang-orang yang melarikan diri, tetapi mereka adalah orang-orang yang kembali (untuk menyerang lagi), insya Allah ta’ala.” Dan ini mursal dari jalur ini, dan di dalamnya terdapat keanehan. Dan menurutku bahwa Ibnu Ishaq telah keliru dalam kisah ini, ia mengira bahwa ini untuk mayoritas pasukan, padahal ini hanya untuk orang-orang yang melarikan diri ketika kedua pasukan bertemu, adapun sisanya tidak melarikan diri, bahkan mereka mendapat kemenangan, sebagaimana diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kaum muslimin saat beliau berada di atas mimbar, dalam sabdanya: “Kemudian panji diambil oleh pedang dari pedang-pedang Allah, maka Allah memberikan kemenangan melalui tangannya.” Maka kaum muslimin tidak akan menyebut mereka sebagai orang-orang yang melarikan diri setelah itu, dan mereka hanya menyambut mereka dengan penghormatan dan pengagungan, dan teguran serta lemparan debu hanya untuk orang-orang yang melarikan diri dan meninggalkan mereka di sana, dan di antara mereka ada Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma.
Dan telah berkata Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abi Ziyad, dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Abdullah bin Umar, ia berkata: Aku berada dalam sebuah pasukan dari pasukan-pasukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka orang-orang mundur, dan aku termasuk orang yang mundur, maka kami berkata: Bagaimana kami berbuat padahal kami telah melarikan diri dari medan perang dan menanggung kemurkaan? Kemudian kami berkata: Seandainya kami masuk Madinah dan bermalam di sana. Kemudian kami berkata: Seandainya kami menyerahkan diri kami kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, jika ada tobat bagi kami (baik), jika tidak kami akan pergi. Maka kami mendatanginya sebelum shalat shubuh, lalu beliau keluar dan bersabda: “Siapakah kalian?” Ia berkata: Maka kami berkata: Kami adalah orang-orang yang melarikan diri. Maka beliau bersabda: “Tidak, tetapi kalian adalah al-‘akkarun (orang-orang yang kembali menyerang), aku adalah tempat berlindung kalian, dan aku adalah tempat berlindung kaum muslimin.” Ia berkata: Maka kami mendatanginya hingga mencium tangannya.
Kemudian ia meriwayatkannya dari Ghundar, dari Shu’bah, dari Yazid bin Abi Ziyad, dari Ibnu Abi Laila, dari Ibnu Umar, ia berkata: Kami berada dalam sebuah pasukan lalu kami melarikan diri, maka kami ingin naik kapal laut, lalu kami mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: Wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang melarikan diri. Maka beliau bersabda: “Tidak, tetapi kalian adalah al-‘akkarun.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari hadits Yazid bin Abi Ziyad, dan at-Tirmidzi berkata: Hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya.
Dan berkata Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Isa dan Aswad bin Amir, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Yazid bin Abi Ziyad, dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus kami dalam sebuah pasukan, maka ketika kami bertemu dengan musuh, kami kalah pada awal penyerbuan, lalu kami tiba di Madinah dalam beberapa orang pada malam hari dan kami bersembunyi, kemudian kami berkata: Seandainya kami keluar kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan meminta maaf kepadanya. Maka kami keluar kepadanya, kemudian kami menemuinya dan berkata: Kami adalah orang-orang yang melarikan diri wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Tetapi kalian adalah al-‘akkarun, dan aku adalah tempat berlindung kalian.” Al-Aswad berkata: “Dan aku adalah tempat berlindung setiap muslim.”
Dan berkata Ibnu Ishaq: Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Bakar bin Amr bin Hazm, dari Amir bin Abdullah bin az-Zubair, dari sebagian keluarga al-Harits bin Hisyam, dan mereka adalah paman-pamannya, bahwa Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada istri Salamah bin Hisyam bin al-Mughirah: Mengapa aku tidak melihat Salamah menghadiri shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bersama kaum muslimin? Ia berkata: Ia tidak mampu keluar, setiap kali ia keluar, orang-orang berteriak kepadanya: Wahai orang yang melarikan diri, apakah kalian lari dari (berjuang di) jalan Allah?! Hingga ia tinggal di rumahnya tidak keluar. Dan ia termasuk dalam perang Mu’tah.
Aku berkata: Mungkin sekelompok dari mereka melarikan diri ketika melihat banyaknya pasukan musuh, dan mereka lebih banyak dari mereka berkali-kali lipat, karena sesungguhnya para sahabat radhiyallahu anhum berjumlah tiga ribu, sedangkan musuh – menurut apa yang mereka sebutkan – berjumlah dua ratus ribu, dan yang seperti ini dibolehkan untuk melarikan diri, menurut apa yang telah ditetapkan, maka ketika orang-orang ini melarikan diri, sisanya tetap bertahan, dan Allah memberikan kemenangan kepada mereka, dan mereka terlepas dari tangan mereka, dan mereka membunuh dari mereka pembantaian yang besar, sebagaimana disebutkan oleh al-Waqidi dan Musa bin Uqbah sebelumnya.
Dan yang mendukung dan menyerupai itu dengan kesahihan, adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami al-Walid bin Muslim, telah menceritakan kepadaku Shafwan bin Amr, dari Abdurrahman bin Jubair bin Nufair, dari ayahnya, dari Auf bin Malik al-Asyja’i, ia berkata: Aku keluar bersama orang yang keluar bersama Zaid bin Haritsah dari kaum muslimin, dalam perang Mu’tah, dan menemani aku seorang pembantu dari Yaman, tidak bersamanya kecuali pedangnya, maka seorang laki-laki dari kaum muslimin menyembelih seekor unta, lalu pembantu itu meminta sepotong kulitnya, maka ia memberikannya kepadanya, lalu ia menjadikannya seperti perisai, dan kami melanjutkan lalu kami bertemu dengan pasukan Romawi, dan di antara mereka ada seorang laki-laki di atas kudanya yang pirang, di atasnya ada pelana yang disepuh emas dan senjata yang disepuh emas, maka orang Romawi itu mulai menggoda kaum muslimin, dan pembantu itu menunggu di belakang batu, maka orang Romawi itu melewatinya, lalu ia melukai kaki kudanya, maka ia jatuh dan ia menyerangnya, lalu membunuhnya, dan mengambil kudanya dan senjatanya, maka ketika Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin, Khalid bin al-Walid mengutus kepadanya dan mengambil darinya harta rampasan perang. Auf berkata: Maka aku mendatanginya dan berkata: Wahai Khalid, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memutuskan harta rampasan untuk pembunuhnya? Ia berkata: Ya, tetapi aku menganggapnya terlalu banyak. Maka aku berkata: Sungguh kamu harus mengembalikannya kepadanya atau aku akan memberitahumu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ia menolak untuk mengembalikannya kepadanya. Auf berkata: Maka kami berkumpul di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku menceritakan kepadanya kisah pembantu itu dan apa yang dilakukan Khalid, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Khalid, kembalikanlah kepadanya apa yang kamu ambil darinya.” Auf berkata: Maka aku berkata: Ambillah wahai Khalid, bukankah aku telah menepati (janjiku) kepadamu?! Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan apa itu?” Maka aku memberitahukan kepadanya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam marah dan bersabda: “Wahai Khalid, jangan kembalikan kepadanya, apakah kalian akan membiarkan aku (untuk menjaga) para komandanku, bagi kalian adalah yang bersih dari urusan mereka dan atas mereka adalah yang kotor.” Al-Walid berkata: Aku bertanya kepada Tsaur tentang hadits ini, maka ia menceritakan kepadaku dari Khalid bin Ma’dan, dari Jubair bin Nufair, dari Auf sepertinya. Dan diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud, dari hadits Jubair bin Nufair, dari Auf bin Malik, dengannya sepertinya.
Dan ini menunjukkan bahwa mereka telah memperoleh ghanimah dari musuh, merampas harta dari para pemuka mereka, dan membunuh para panglima mereka. Telah dikemukakan sebelumnya dalam riwayat Bukhari bahwa Khalid radliyallahu ‘anhu berkata: Pada hari Mu’tah sembilan pedang patah di tanganku, dan tidak ada yang tersisa di tanganku kecuali pedang tipis buatan Yaman. Dan ini menunjukkan bahwa mereka telah membunuh banyak musuh. Seandainya tidak demikian, mereka tidak akan mampu melepaskan diri dari kepungan musuh. Dan ini saja sudah menjadi dalil yang mandiri, wallahu a’lam.
Inilah pilihan pendapat Musa bin ‘Uqbah, Al-Waqidi, dan Al-Baihaqi, dan diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam dari Az-Zuhri.
Al-Baihaqi rahimahullah berkata: Para ahli maghazi berbeda pendapat tentang pelarian dan penarikan diri mereka. Sebagian dari mereka berpendapat demikian, dan sebagian lainnya menyatakan bahwa kaum muslimin menang atas orang-orang musyrik, dan orang-orang musyrik telah kalah. Beliau berkata: Dan hadits Anas bin Malik, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Kemudian Khalid mengambilnya (bendera), maka Allah memberikan kemenangan kepadanya” menunjukkan kemenangan mereka atas musuh, wallahu a’lam.
Saya (Ibnu Katsir) berkata: Ibnu Ishaq telah menyebutkan bahwa Quthbah bin Qatadah Al-‘Udzri, yang merupakan pemimpin sayap kanan kaum muslimin, menyerang Malik bin Zafilah—Ibnu Hisyam berkata: Dikatakan juga Rafilah dengan huruf ra—dan dia adalah panglima Arab-Arab Nasrani, lalu membunuhnya. Dan dia berkata dengan bangga:
Aku menikam Ibnu Rafilah bin Al-Irasyi
Dengan tombak yang menembus lalu patah
Aku memukul lehernya dengan pukulan
Sehingga dia roboh seperti ranting pohon salam yang jatuh
Dan kami menggiring istri-istri Bani pamannya
Di pagi hari Ruquqain seperti menggiring ternak
Dan ini memperkuat apa yang kami kemukakan, karena kebiasaannya jika panglima pasukan terbunuh, maka pasukannya akan melarikan diri. Kemudian dia menyatakan dengan tegas dalam syairnya bahwa mereka telah menawan para wanita mereka, dan ini jelas mengenai apa yang kami sebutkan. Wallahu a’lam.
Adapun Ibnu Ishaq, dia berpendapat bahwa yang terjadi hanyalah pertempuran dan melepaskan diri dari tangan Romawi, dan dia menyebut ini sebagai kemenangan dan pembukaan (fath), yaitu mengingat keadaan mereka yang dikepung oleh musuh, yang berdatangan dan mengerumuni mereka dengan sangat padat. Biasanya dalam kondisi seperti itu mereka akan musnah seluruhnya, namun ketika mereka dapat melepaskan diri dan menarik diri dari mereka, maka ini adalah pencapaian tertinggi dalam situasi tersebut. Dan ini mungkin saja, tetapi bertentangan dengan makna zhahir dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Maka Allah memberikan kemenangan kepada mereka”.
Yang dimaksud adalah bahwa Ibnu Ishaq berdalil atas pendapat yang dia pilih, lalu berkata: Telah berkata—mengenai apa yang terjadi pada orang-orang dan Khalid bin Al-Walid, pertempurannya dengan orang-orang dan penarikan dirinya bersama mereka—Qais bin Al-Muhassir Al-Ya’muri, meminta maaf atas apa yang dia lakukan pada hari itu dan yang dilakukan orang-orang:
Demi Allah, jiwaku tidak akan berhenti menyalahkanku
Atas sikapku saat kuda-kuda bersembunyi di tempat tersembunyi
Aku berdiri dengannya, tidak berlindung lalu melarikan diri
Dan tidak melindungi orang yang telah ditakdirkan mati
Namun demikian, aku menghibur diriku dengan Khalid
Ingatlah, Khalid di antara kaum itu tidak ada yang setara dengannya
Dan jiwaku gelisah karena teringat Ja’far
Di Mu’tah ketika pemanah tidak berguna lagi
Dan mereka berdua menyatukan wilayah kepada kami
Para Muhajirin, bukan musyrik dan bukan orang yang tidak berdaya
Ibnu Ishaq berkata: Maka Qais menjelaskan apa yang diperselisihkan orang-orang mengenai hal itu dalam syairnya, bahwa kaum itu mundur dan takut mati, dan membenarkan penarikan diri Khalid bersama orang-orang yang bersamanya.
Ibnu Hisyam berkata: Adapun Az-Zuhri, maka dia berkata, menurut apa yang sampai kepada kami darinya: Kaum muslimin mengangkat Khalid bin Al-Walid sebagai pemimpin mereka, maka Allah memberikan kemenangan kepada mereka, dan dia menjadi pemimpin mereka hingga kembali ke Madinah.
Pasal: Pemberitahuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Kesyahidan Ja’far dan Dua Sahabatnya
Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abu Bakar, dari Ummu ‘Isa Al-Khuza’iyyah, dari Ummu Ja’far binti Muhammad bin Ja’far bin Abu Thalib, dari neneknya Asma’ binti ‘Umais, dia berkata: Ketika Ja’far dan sahabat-sahabatnya gugur, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menemuiku, dan aku telah menyamak empat puluh kulit, mengadoni adonanku, memandikan anak-anakku, mengolesi mereka dengan minyak dan membersihkan mereka. Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bawakan kepadaku anak-anak Ja’far.” Maka aku membawa mereka kepadanya, lalu beliau mencium mereka dan air matanya mengalir. Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, apa yang membuatmu menangis? Apakah telah sampai kepadamu berita tentang Ja’far dan sahabat-sahabatnya? Beliau bersabda: “Ya, mereka gugur pada hari ini.” Dia berkata: Maka aku berdiri sambil berteriak, dan para wanita berkumpul kepadaku. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju keluarganya lalu bersabda: “Jangan lupakan keluarga Ja’far untuk menyiapkan makanan bagi mereka, karena mereka telah disibukkan dengan urusan sahabat mereka.”
Demikian juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari hadits Ibnu Ishaq, dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari jalan Muhammad bin Ishaq, dan dari Abdullah bin Abu Bakar, dari Ummu ‘Isa, dari Ummu ‘Aun binti Muhammad bin Ja’far, dari Asma’, lalu disebutkan perintah untuk membuat makanan. Dan yang benar adalah bahwa dia adalah Ummu Ja’far dan Ummu ‘Aun.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Khalid, dari ayahnya, dari Abdullah bin Ja’far, dia berkata: Ketika datang kabar tentang kematian Ja’far saat dia terbunuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Buatlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena telah datang kepada mereka urusan yang menyibukkan mereka atau: telah datang kepada mereka apa yang menyibukkan mereka.”
Demikian juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari hadits Sufyan bin ‘Uyainah, dari Ja’far bin Khalid bin Sarah Al-Makhzumi Al-Makki, dari ayahnya, dari Abdullah bin Ja’far. Dan At-Tirmidzi berkata: Hasan.
Kemudian Muhammad bin Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Al-Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata: Ketika datang kabar kematian Ja’far, kami mengetahui kesedihan di wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia berkata: Maka masuklah seorang laki-laki kepadanya dan berkata: Wahai Rasulullah, para wanita telah merepotkan dan memfitnah kami. Beliau bersabda: “Kembalilah kepada mereka dan diamkan mereka.” Dia berkata: Maka dia pergi kemudian kembali dan berkata kepadanya seperti itu. Dia berkata: Dan terkadang memaksa itu melelahkan, yaitu keluarganya. Saya berkata: Beliau bersabda: “Maka pergilah dan diamkan mereka, jika mereka menolak maka taburkanlah debu ke mulut mereka.” Dia berkata: Dan aku berkata dalam hatiku: Allah menjauhkanmu, demi Allah engkau tidak menjaga dirimu sendiri, dan engkau tidak akan bisa menaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia berkata: Dan aku tahu bahwa dia tidak mampu menabur debu ke mulut mereka.
Hanya diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dari jalan ini, dan tidak ada dalam kitab-kitab manapun.
Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, aku mendengar Yahya bin Sa’id berkata: Telah mengabarkan kepadaku ‘Amrah, dia berkata: Aku mendengar Aisyah berkata: Ketika Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abu Thalib, dan Abdullah bin Rawahah terbunuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk dan terlihat kesedihan di wajahnya. Aisyah berkata: Dan aku mengintip dari celah pintu—suatu lubang—lalu datanglah seorang laki-laki dan berkata: Wahai Rasulullah, istri-istri Ja’far, dan dia menyebutkan tangisan mereka, maka beliau memerintahkannya untuk melarang mereka. Dia berkata: Maka laki-laki itu pergi, kemudian datang dan berkata: Demi Allah, mereka telah mengalahkan kami. Dan dia menyangka bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Maka taburkanlah ke mulut mereka dengan debu.” Aisyah radliyallahu ‘anha berkata: Maka aku berkata: Allah menghinakan hidungmu, demi Allah engkau tidak melakukannya, dan engkau tidak meninggalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari kesusahan.
Demikian juga diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasa’i dari beberapa jalan, dari Yahya bin Sa’id Al-Anshari, dari ‘Amrah, dari Aisyah.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Muhammad bin Abu Ya’qub menceritakan, dari Al-Hasan bin Sa’d, dari Abdullah bin Ja’far, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus pasukan, mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai pemimpin mereka, dan bersabda: “Jika Zaid terbunuh atau syahid, maka pemimpin kalian adalah Ja’far. Jika dia terbunuh atau syahid, maka pemimpin kalian adalah Abdullah bin Rawahah.” Maka mereka bertemu musuh, lalu Zaid mengambil bendera dan bertempur hingga terbunuh. Kemudian Ja’far mengambil bendera dan bertempur hingga terbunuh. Kemudian Abdullah bin Rawahah mengambilnya dan bertempur hingga terbunuh. Kemudian Khalid bin Al-Walid mengambil bendera dan Allah memberikan kemenangan kepadanya. Dan sampailah kabar mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau keluar kepada orang-orang, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda: “Sesungguhnya saudara-saudara kalian telah bertemu musuh, dan sesungguhnya Zaid mengambil bendera lalu bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian Ja’far bin Abu Thalib mengambil bendera setelahnya lalu bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian Abdullah bin Rawahah mengambil bendera lalu bertempur hingga terbunuh atau syahid, kemudian salah satu pedang dari pedang-pedang Allah, Khalid bin Al-Walid, mengambil bendera, maka Allah memberikan kemenangan kepadanya.” Dia berkata: Kemudian beliau memberikan tenggang waktu kepada keluarga Ja’far tiga hari untuk datang kepada mereka, kemudian beliau mendatangi mereka dan bersabda: “Jangan menangisi saudaraku setelah hari ini. Panggilkan kepadaku anak-anak saudaraku.” Dia berkata: Maka kami dibawa seperti anak-anak burung, lalu beliau bersabda: “Panggilkan kepadaku tukang cukur.” Maka datanglah tukang cukur, lalu mencukur kepala kami, kemudian beliau bersabda: “Adapun Muhammad, maka dia menyerupai paman kami Abu Thalib, dan adapun Abdullah, maka dia menyerupai fisik dan akhlakku.” Kemudian beliau memegang tanganku dan mengangkatnya, lalu bersabda: “Ya Allah, gantikanlah Ja’far dalam keluarganya, berkahilah Abdullah dalam kesepakatan tangan kanannya.” Beliau mengucapkannya tiga kali. Dia berkata: Maka ibu kami datang dan menyebutkan kepada beliau tentang keyatiman kami, dan dia menampakkan kebahagiaan kepada beliau. Maka beliau bersabda: “Kemiskinan yang kamu takutkan untuk mereka, sedangkan aku adalah wali mereka di dunia dan akhirat?”
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sebagiannya, dan An-Nasa’i dalam As-Siyar dengan lengkapnya dari hadits Wahb bin Jarir dengannya. Dan ini menunjukkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan keringanan kepada mereka untuk menangis tiga hari, kemudian melarang mereka setelahnya.
Dan mungkin ini adalah makna hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari hadits Al-Hakam, dari Abdullah bin Syaddad, dari Asma’, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya ketika Ja’far gugur: “Berkabunglah selama tiga hari, kemudian lakukan apa yang kamu kehendaki.” Hanya diriwayatkan oleh Ahmad. Maka kemungkinan beliau mengizinkannya untuk berduka cita, yaitu meluapkan tangisan dan merobek pakaian, dan ini termasuk pengkhususan baginya dengan hal ini, karena besarnya kesedihan dia terhadap Ja’far, ayah dari anak-anaknya. Dan mungkin juga itu adalah perintah baginya untuk berduka cita dengan sungguh-sungguh, yaitu berduka dengan sangat dalam selama tiga hari, kemudian setelah itu dia berbuat apa yang dia kehendaki, dari apa yang dilakukan oleh para wanita yang menjalani masa iddah atas suami mereka, dari berkabung yang biasa. Wallahu a’lam.
Dan diriwayatkan: “Bersabarlah selama tiga hari,” yaitu bersabarlah selama tiga hari, dan ini berbeda dengan riwayat yang lain. Wallahu a’lam.
Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: Telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Thalhah, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam bin ‘Utaibah, dari Abdullah bin Syaddad, dari Asma’ binti ‘Umais, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menemuiku pada hari ketiga dari terbunuhnya Ja’far, lalu bersabda: “Jangan berkabung setelah harimu ini.” Maka ini juga hanya diriwayatkan oleh Ahmad, dan sanadnya tidak mengapa, tetapi ia menjadi masalah jika dipahami secara zhahir, karena telah tetap dalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung atas mayitnya lebih dari tiga hari, kecuali atas suami selama empat bulan sepuluh hari.” Jika apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad itu terpelihara, maka dia dikhususkan dengan itu, atau itu adalah perintah untuk bersungguh-sungguh dalam berkabung selama tiga hari ini sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Wallahu a’lam.
Saya berkata: Asma’ binti ‘Umais meratapi suaminya dengan sebuah qasidah di mana dia berkata di dalamnya:
Maka aku bersumpah, jiwaku tidak akan berhenti bersedih
Atasmu dan kulitku tidak akan berhenti berdebu
Maka kepunyaan Allah mata yang melihat pemuda sepertinya
Lebih berani dan lebih melindungi dalam pertempuran dan lebih sabar
Kemudian tidak lama masa iddahnya berakhir, lalu Abu Bakar Ash-Shiddiq radliyallahu ‘anhu melamarnya, maka dia menikahinya. Lalu dia mengadakan walimah, dan orang-orang datang untuk walimah, dan di antara mereka adalah Ali bin Abu Thalib. Ketika orang-orang pergi, Ali meminta izin kepada Abu Bakar radliyallahu ‘anhuma untuk berbicara dengan Asma’ dari balik tirai. Maka dia mengizinkannya. Ketika dia mendekati tirai, terciumlah olehnya aroma wanginya, maka Ali berkata kepadanya, dengan bercanda: Siapakah yang berkata dalam syairnya:
Maka aku bersumpah, jiwaku tidak akan berhenti bersedih
Atasmu dan kulitku tidak akan berhenti berdebu
Dia berkata: Tinggalkan kami darimu wahai Abul Hasan, sesungguhnya engkau adalah seorang laki-laki yang suka bercanda. Maka dia melahirkan untuk Ash-Shiddiq, Muhammad bin Abu Bakar. Dia melahirkannya di Asy-Syajarah antara Makkah dan Madinah, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berangkat ke Haji Wada’, maka beliau memerintahkannya untuk mandi dan berihram. Dan ini akan datang di tempatnya.
Kemudian ketika Ash-Shiddiq wafat, Ali bin Abu Thalib menikahinya setelahnya, dan dia melahirkan untuk Ali beberapa anak, radliyallahu ‘anhu dan ‘anha dan ‘anhum ajma’in.
Bagian: Penyambutan Rasulullah terhadap Abdullah bin Ja’far
Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair menceritakan kepadaku dari Urwah bin Az-Zubair, ia berkata: Ketika mereka mendekati Madinah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kaum muslimin menyambut mereka. Ia berkata: Anak-anak berlari menyambut mereka, sementara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang bersama rombongan di atas hewan tunggangan. Beliau bersabda: “Ambil anak-anak itu dan bawa mereka, dan berikan kepadaku putra Ja’far.” Maka dibawalah Abdullah bin Ja’far, lalu beliau mengambilnya dan membawanya di depannya. Ia berkata: Orang-orang melemparkan debu kepada pasukan sambil berkata: “Wahai orang-orang yang lari, apakah kalian melarikan diri dari jalan Allah?!” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mereka bukan orang yang lari, tetapi mereka adalah orang-orang yang akan kembali menyerang jika Allah menghendaki.” Hadits ini mursal.
Imam Ahmad berkata: Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami, Ashim menceritakan kepada kami dari Murriq Al-Ijli, dari Abdullah bin Ja’far, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila pulang dari perjalanan, disambut oleh anak-anak dari keluarganya. Sesungguhnya beliau pulang dari suatu perjalanan, maka aku dibawa mendahului yang lain kepadanya. Ia berkata: Beliau membawaku di depannya. Ia berkata: Kemudian didatangkan salah satu cucu Fathimah, entah Hasan atau Husain, lalu beliau memboncengnya di belakangnya, maka kami memasuki Madinah bertiga di atas seekor hewan tunggangan. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah dari hadits Ashim Al-Ahwal, dari Murriq.
Imam Ahmad berkata: Rauh menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, Ja’far bin Khalid bin Sarah menceritakan kepada kami, bahwa ayahnya mengabarkan kepadanya bahwa Abdullah bin Ja’far berkata: Seandainya engkau melihatku bersama Qatsam dan Ubaidullah putra Abbas, kami masih anak-anak sedang bermain, tiba-tiba Nabi shallallahu alaihi wasallam lewat di atas hewan tunggangan. Beliau bersabda: “Angkat anak ini kepadaku.” Maka beliau membawaku di depannya. Beliau berkata kepada Qatsam: “Angkat anak ini kepadaku.” Lalu beliau menempatkannya di belakangnya. Ubaidullah lebih dicintai oleh Abbas daripada Qatsam, namun ia tidak malu kepada pamannya karena telah membawa Qatsam dan meninggalkannya. Ia berkata: Kemudian beliau mengusap kepalaku tiga kali. Dan setiap mengusap, beliau berdoa: “Ya Allah, gantilah Ja’far pada anak-anaknya.” Ia berkata: Aku bertanya kepada Abdullah: Apa yang terjadi pada Qatsam? Ia menjawab: Dia mati syahid. Ia berkata: Aku berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui tentang kebaikan. Ia berkata: Benar. Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam “Al-Yaum wal-Lailah” dari hadits Ibnu Juraij.
Ini terjadi setelah penaklukan Mekah, karena Abbas baru datang ke Madinah setelah penaklukan. Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: Ismail menceritakan kepada kami, Habib bin Asy-Syahid menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Abi Mulaikah, ia berkata: Abdullah bin Ja’far berkata kepada Ibnu Az-Zubair: Apakah engkau ingat ketika kami menyambut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, aku, engkau, dan Ibnu Abbas? Ia berkata: Ya. Beliau membawa kami dan meninggalkanmu.
Demikianlah aku melihatnya dalam Musnad, sepertinya ada kesalahan dalam naskah, karena ini dari musnad Abdullah bin Ja’far, maka yang benar adalah: Abdullah bin Az-Zubair berkata kepada Abdullah bin Ja’far: Apakah engkau ingat ketika kami menyambut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, aku, engkau, dan Ibnu Abbas? Ia berkata: Ya, beliau membawa kami dan meninggalkanmu. Dengan lafal inilah hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Habib bin Asy-Syahid. Ini termasuk jawaban yang membungkam. Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Abbas juga memberikan jawaban ini kepada Ibnu Az-Zubair. Kisah ini adalah kisah lain yang terjadi setelah penaklukan Mekah, sebagaimana telah kami jelaskan sebelumnya. Wallahu a’lam.
Bagian: Keutamaan Tiga Panglima Ini – Zaid, Ja’far dan Abdullah, semoga Allah meridhai mereka
Adapun Zaid bin Haritsah bin Syurahil bin Ka’b bin Abdul Uzza bin Imru’ul Qais bin Amir bin An-Nu’man bin Amir bin Abdi Wudd bin Auf bin Kinanah bin Bakr bin Auf bin Udzrah bin Zaid Al-Lat bin Rufaidah bin Tsaur bin Kalb bin Wabarah bin Taghlib bin Hulwan bin Imran bin Al-Haf bin Qudha’ah Al-Kalbi Al-Qudha’i, maula (budak yang dimerdekakan) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Adapun kisahnya, ibunya pergi mengunjungi keluarganya, lalu pasukan Balqin menyerang mereka dan menangkapnya. Hakim bin Hizam membelinya untuk bibinya Khadijah binti Khuwailid. Ada yang mengatakan: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang membelinya untuknya, lalu dia menghadiahkannya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebelum kenabian. Ayahnya menemukannya, namun dia memilih tinggal di sisi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau membebaskannya dan mengangkatnya sebagai anak, sehingga dia dipanggil: Zaid bin Muhammad. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sangat mencintainya. Dia adalah orang pertama dari kalangan maula yang masuk Islam. Tentangnya turun beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya firman Allah Ta’ala: “Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu sendiri.” (Al-Ahzab: 4) Dan firman-Nya: “Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah.” (Al-Ahzab: 5) Dan firman-Nya: “Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu.” (Al-Ahzab: 40) Dan firman-Nya: “Dan (ingatlah), ketika engkau berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau beri nikmat kepadanya: ‘Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah’, sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah-lah yang lebih berhak untuk engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia.” (Al-Ahzab: 37).
Para ulama sepakat bahwa ayat-ayat ini turun tentang dirinya. Makna “diberi nikmat oleh Allah” yaitu dengan Islam, “dan engkau beri nikmat kepadanya” yaitu dengan membebaskannya. Kami telah membahasnya dalam Tafsir.
Yang dimaksud adalah bahwa Allah Ta’ala tidak menyebutkan nama seorang pun dari sahabat dalam Al-Qur’an selain dirinya. Allah memberinya hidayah untuk masuk Islam, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membebaskannya, dan menikahkannya dengan maulahnya Ummu Aiman yang bernama Barakah, lalu dia melahirkan Usamah bin Zaid untuknya. Maka dia disebut: Al-Hubb ibnu Al-Hubb (yang dicintai putra yang dicintai). Kemudian beliau menikahkannya dengan putri bibinya Zainab binti Jahsy, dan mempersaudarakannya dengan pamannya Hamzah bin Abdul Muththalib. Beliau mengangkatnya sebagai panglima di atas putra pamannya Ja’far bin Abi Thalib pada hari Mu’tah, sebagaimana telah kami sebutkan.
Imam Ahmad dan Imam Hafizh Abu Bakar bin Abi Syaibah berkata – dan ini adalah lafal Ibnu Abi Syaibah: Muhammad bin Ubaid menceritakan kepada kami dari Wa’il bin Dawud, aku mendengar Al-Bahiy menceritakan bahwa Aisyah berkata: “Tidaklah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Zaid bin Haritsah dalam suatu pasukan kecuali beliau mengangkatnya sebagai panglima mereka, dan seandainya dia hidup setelah beliau, niscaya beliau akan menjadikannya khalifah.” Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari Ahmad bin Sulaiman dari Muhammad bin Ubaid Ath-Thanafisi. Ini adalah sanad yang baik dan kuat sesuai syarat shahih, dan sangat gharib (jarang). Wallahu a’lam.
Imam Ahmad berkata: Sulaiman menceritakan kepada kami, Ismail menceritakan kepada kami, Ibnu Dinar mengabarkan kepadaku dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus pasukan dan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima mereka. Sebagian orang mencela kepemimpinannya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdiri dan bersabda: “Jika kalian mencela kepemimpinannya, maka kalian dahulu telah mencela kepemimpinan ayahnya. Demi Allah, sesungguhnya dia sangat layak untuk kepemimpinan, dan dia adalah salah satu orang yang paling aku cintai. Dan sesungguhnya ini (Usamah) adalah salah satu orang yang paling aku cintai setelahnya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya dari Qutaibah dari Ismail – yaitu Ibnu Ja’far bin Abi Katsir Al-Madani – dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar. Bukhari meriwayatkannya dari hadits Musa bin Uqbah dari Salim dari ayahnya. Al-Bazzar meriwayatkannya dari hadits Ashim bin Umar dari Ubaidullah bin Umar Al-Umari dari Nafi’ dari Ibnu Umar, kemudian dia menganggapnya gharib dari jalur ini.
Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar berkata: Umar bin Ismail bin Mujalid menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku dari Mujalid dari Asy-Sya’bi dari Masruq dari Aisyah, ia berkata: Ketika Zaid bin Haritsah gugur, Usamah bin Zaid didatangkan dan dihadapkan di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka mata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berlinang. Lalu dia diundurkan, kemudian kembali pada keesokan harinya dan berdiri di hadapan beliau. Beliau bersabda: “Hari ini aku mengalami darimu seperti yang aku alami darimu kemarin.” Hadits ini mengandung kegharibannya. Wallahu a’lam.
Telah disebutkan sebelumnya dalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwa ketika beliau shallallahu alaihi wasallam menyebut gugurnya mereka sementara beliau di atas mimbar, beliau bersabda: “Zaid mengambil bendera lalu gugur, kemudian Ja’far mengambilnya lalu gugur, kemudian Abdullah bin Rawahah mengambilnya lalu gugur, kemudian diambil oleh pedang dari pedang-pedang Allah maka Allah memberikan kemenangan kepada mereka.” Beliau berkata: “Dan sesungguhnya kedua matanya bercucuran air mata.” Dan: “Tidaklah mereka suka jika mereka bersama kami.” Dalam hadits yang lain beliau menyaksikan mereka dengan kesyahidan, maka mereka termasuk orang yang dipastikan masuk surga.
Hassan bin Tsabit berkata meratapi Zaid bin Haritsah dan Ibnu Rawahah:
Wahai mata, cucurkanlah air matamu yang mengalir Dan ingatlah dalam kesejahteraan penghuni kubur Dan ingatlah Mu’tah dan apa yang terjadi di sana Pada hari mereka pergi dalam pertempuran penggerebekan Ketika mereka pergi dan meninggalkan Zaid Sebaik-baik tempat berlindung bagi orang yang tertindas dan tertawan Kekasih sebaik-baik manusia seluruhnya Pemimpin manusia, cintanya ada di dalam dada Itulah Ahmad yang tiada selainnya Itulah kesedihanku untuknya sekaligus kegembiraanku Sesungguhnya Zaid telah ada bagi kami dalam suatu urusan Bukan urusan orang yang mendustakan dan menipu Kemudian cucurkanlah air mata untuk orang Khazraj Dia adalah pemimpin yang tidak pernah berpaling Sungguh telah datang kepada kami dari pembunuhan mereka apa yang cukup bagi kami Maka dengan sedih kami bermalam tanpa kegembiraan
Adapan Ja’far bin Abi Thalib bin Abdul Muththalib bin Hasyim, dia adalah putra paman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dia lebih tua dari saudaranya Ali sepuluh tahun. Aqil lebih tua dari Ja’far sepuluh tahun, dan Thalib lebih tua dari Aqil sepuluh tahun. Ja’far masuk Islam pada masa awal, dan hijrah ke Habasyah. Dia memiliki kedudukan-kedudukan yang terkenal di sana, posisi-posisi yang terpuji, jawaban-jawaban yang tepat, dan keadaan-keadaan yang bijaksana. Kami telah menyebutkan itu dalam hijrah ke Habasyah, segala puji bagi Allah. Dia datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Khaibar, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku tidak tahu mana yang lebih membuatku gembira, kedatangan Ja’far atau penaklukan Khaibar?” Beliau bangkit menemuinya, memeluknya dan mencium di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya pada hari mereka keluar dari umrah qadha: “Engkau menyerupai akhlakku dan penciptaanku.” Dikatakan bahwa dia melompat-lompat kegirangan saat itu, sebagaimana telah disebutkan pada tempatnya. Segala puji dan nikmat bagi Allah.
Ketika beliau menugaskannya ke Mu’tah, beliau menjadikannya dalam kepemimpinan sebagai pengganti kedua – yaitu kedua – untuk Zaid bin Haritsah. Ketika dia terbunuh, ditemukan padanya delapan puluh sembilan luka antara sabetan pedang, tusukan tombak, dan panahan anak panah, sementara dia dalam semua itu tetap maju tidak mundur. Tangan kanannya telah terpotong kemudian tangan kirinya sementara dia memegang bendera. Ketika kedua tangannya hilang, dia memeluknya hingga terbunuh dalam keadaan demikian. Dikatakan bahwa seorang lelaki dari Romawi memukulnya dengan pedang hingga memotongnya menjadi dua. Semoga Allah meridhai Ja’far dan melaknat pembunuhnya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa dia syahid, maka dia termasuk orang yang dipastikan masuk surga. Disebutkan dalam hadits-hadits tentang namanya Dzul Janahayn (yang memiliki dua sayap).
Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dia apabila memberi salam kepada anaknya Abdullah bin Ja’far berkata: “Assalamu’alaika ya ibna Dzil Janahayn” (keselamatan untukmu wahai putra pemilik dua sayap). Sebagian meriwayatkannya dari Umar bin Al-Khaththab sendiri, namun yang shahih adalah apa yang ada dalam Shahih dari Ibnu Umar. Mereka berkata: Karena Allah Ta’ala menggantinya atas kedua tangannya dengan dua sayap di surga. Telah disebutkan sebelumnya sebagian dari apa yang diriwayatkan tentang itu.
Al-Hafizh Abu Isa At-Tirmidzi berkata: Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ja’far menceritakan kepada kami dari Al-Ala’ bin Abdurrahman dari ayahnya dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku melihat Ja’far terbang di surga bersama para malaikat.”
Telah disebutkan sebelumnya dalam hadits bahwa dia radhiyallahu anhu terbunuh pada usia tiga puluh tiga tahun. Ibnul Atsir berkata dalam Al-Ghabah: Usianya pada hari terbunuh adalah empat puluh satu tahun. Ia berkata: Dan ada pendapat lain.
Aku berkata: Berdasarkan apa yang dikatakan bahwa dia lebih tua dari Ali sepuluh tahun, maka usianya pada hari terbunuh adalah tiga puluh sembilan tahun, karena Ali masuk Islam pada usia delapan tahun menurut pendapat yang masyhur, lalu tinggal di Mekah tiga belas tahun, dan hijrah pada usia dua puluh satu tahun, dan pada hari Mu’tah adalah tahun kedelapan hijriah. Wallahu a’lam.
Ja’far setelah terbunuh dipanggil Ath-Thayyar (yang terbang) karena apa yang telah kami sebutkan. Dia adalah orang yang mulia, dermawan, terpuji. Karena kedermawanannya dia dipanggil semasa hidupnya: Abu Al-Masakin (bapak orang-orang miskin) karena kebaikannya kepada mereka.
Imam Ahmad berkata: Affan menceritakan kepada kami, Wuhaib menceritakan kepada kami, Khalid menceritakan kepada kami dari Ikrimah dari Abu Hurairah, ia berkata: Tidak ada orang yang memakai sandal, tidak mengenakan sandal, tidak mengendarai kendaraan, tidak mengenakan pakaian dari kalangan lelaki setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang lebih utama dari Ja’far bin Abi Thalib. Ini adalah sanad yang baik kepada Abu Hurairah. Sepertinya dia hanya mengunggulkannya dalam kedermawanan. Adapun dalam keutamaan keagamaan, sudah diketahui bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq, Al-Faruq, bahkan Utsman bin Affan lebih utama darinya. Adapun saudaranya Ali radhiyallahu anhuma, yang tampak adalah bahwa keduanya setara, atau Ali lebih utama darinya.
Abu Hurairah hanya bermaksud mengunggulkannya dalam kedermawanan, dengan dalil apa yang diriwayatkan oleh Bukhari: Ahmad bin Abi Bakar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ibrahim bin Dinar Abu Abdullah Al-Juhani menceritakan kepada kami dari Ibnu Abi Dzi’b dari Sa’id Al-Maqburi dari Abu Hurairah bahwa orang-orang berkata: Abu Hurairah terlalu banyak meriwayatkan. Sesungguhnya aku selalu melekat pada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan perut yang kenyang ketika aku tidak makan roti halus, tidak mengenakan sutra, tidak dilayani oleh si fulan dan si fulanah. Aku menempelkan perutku pada kerikil karena lapar. Sungguh aku sering meminta seseorang membacakan ayat yang telah aku hafal, agar dia mengajakku pulang lalu memberi aku makan. Orang yang paling baik kepada orang-orang miskin adalah Ja’far bin Abi Thalib. Dia mengajak kami pulang lalu memberi kami makan apa yang ada di rumahnya, hingga dia mengeluarkan kepada kami wadah yang sudah tidak ada isinya, lalu kami merobeknya dan menjilat apa yang ada di dalamnya. Ini hanya diriwayatkan oleh Bukhari.
Hassan bin Tsabit berkata meratapi Ja’far:
Sungguh aku telah menangis dan berat tempat gugurnya Ja’far Kekasih Nabi atas seluruh makhluk Sungguh aku bersedih dan berkata ketika dikhabarkan kepadaku Siapa untuk pertempuran saat hukuman dan perlindungannya Dengan pedang-pedang ketika dihunus dari sarungnya Sabetan dan curah hujan tombak beserta lemparan anak panahnya Setelah putra Fathimah yang diberkahi, Ja’far Sebaik-baik manusia seluruhnya dan paling mulia Musibah dan paling mulia mereka semua dalam keturunan Dan paling perkasa mereka yang tertindas dan paling menghinakan Untuk kebenaran ketika ditimpa bukan orang yang lemah Dusta dan paling dermawan tangannya dan paling sedikit Kekejian dan paling banyak dia jika dimintai Keutamaan dan paling banyak memberikan dan paling baik dalam kebaikan selain Muhammad tidak ada yang sepertinya Makhluk hidup dari kehidupan manusia seluruhnya
Adapun Ibnu Rawahah, dia adalah Abdullah bin Rawahah bin Tsa’labah bin Imru’ul Qais bin Amr bin Imru’ul Qais Al-Akbar bin Malik bin Al-Agharr bin Tsa’labah bin Ka’b bin Al-Khazraj bin Al-Harits bin Al-Khazraj, Abu Muhammad – ada yang mengatakan: Abu Rawahah, ada yang mengatakan: Abu Amr – Al-Anshari Al-Khazraji. Dia adalah paman An-Nu’man bin Basyir, saudara perempuannya adalah Amrah binti Rawahah. Dia masuk Islam pada masa awal dan menyaksikan bai’atul aqabah, dan merupakan salah satu dari para nuqaba’ (pemimpin) malam itu untuk Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dia menyaksikan Badar, Uhud, Khandaq, Hudaibiyah, Khaibar. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menugaskannya untuk menaksir hasil panennya sebagaimana telah disebutkan. Dia menyaksikan umratul qadha, dan pada hari itu dia masuk sambil memegang tali kendali unta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ada yang mengatakan: sangkakannya – yaitu pelana – sambil mengucapkan:
Menyingkirlah wahai anak-anak orang kafir dari jalannya
Bait-bait sebagaimana telah disebutkan. Dia adalah salah satu dari para panglima yang syahid pada hari Mu’tah sebagaimana telah disebutkan. Dia telah mendorong kaum muslimin untuk menghadapi Romawi ketika mereka bermusyawarah tentang itu, dan mendorong dirinya sendiri juga hingga turun setelah kedua sahabatnya terbunuh. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyaksikan kesyahidan mereka, maka mereka termasuk orang yang dipastikan masuk surga.
Diriwayatkan bahwa ketika dia membacakan syairnya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam saat berpamitan, yang dia katakan di dalamnya:
Maka Allah menetapkan apa yang telah Dia berikan kepadamu dari kebaikan Penetapan Musa dan pertolongan seperti yang diberikan kepada mereka
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Dan engkau juga, semoga Allah menetapkanmu.” Hisyam bin Urwah berkata: Maka Allah menetapkannya hingga dia terbunuh sebagai syahid dan masuk surga.
Hammad bin Zaid meriwayatkan dari Tsabit dari Abdurrahman bin Abi Laila, bahwa Abdullah bin Rawahah datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sementara beliau sedang berkhutbah, lalu mendengar beliau bersabda: “Duduklah.” Maka dia duduk di tempatnya di luar masjid hingga beliau selesai dari khutbahnya. Hal itu sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Semoga Allah menambahkan bagimu semangat untuk mentaati Allah dan mentaati Rasul-Nya.”
Bukhari berkata dalam Shahih-nya: Mu’adz berkata: Duduklah bersama kami untuk beriman sesaat.
Telah datang hadits marfu’ tentang itu dari Abdullah bin Rawahah yang serupa. Imam Ahmad berkata: Abdush-Shamad menceritakan kepada kami dari Imarah dari Ziyad An-Numairi dari Anas, ia berkata: Abdullah bin Rawahah apabila bertemu dengan seorang lelaki dari sahabatnya, dia berkata: Mari kita beriman kepada Tuhan kita sesaat. Suatu hari dia berkata demikian kepada seseorang, maka orang itu marah dan datang lalu berkata: Wahai Rasulullah, tidakkah engkau melihat Ibnu Rawahah berpaling dari imanmu kepada iman sesaat! Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Semoga Allah merahmati Ibnu Rawahah, sesungguhnya dia mencintai majelis-majelis yang para malaikat membanggakannya.” Ini adalah hadits yang sangat gharib.
Al-Baihaqi berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Hakim, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ayyub, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami seorang syaikh dari penduduk Madinah, dari Shafwan bin Sulaim, dari Atha’ bin Yasar bahwa Abdullah bin Rawahah berkata kepada temannya: Mari kita beriman sejenak. Temannya berkata: Bukankah kita sudah beriman? Dia menjawab: Benar, tetapi kita berdzikir kepada Allah sehingga keimanan kita bertambah.
Telah meriwayatkan Al-Hafizh Abu Al-Qasim Al-Lalika’i, dari hadits Abu Al-Yaman, dari Shafwan bin Sulaim, dari Syuraih bin Ubaid, bahwa Abdullah bin Rawahah biasa memegang tangan salah seorang dari sahabatnya lalu berkata: Mari kita beriman sejenak, lalu kita duduk dalam majelis dzikir. Ini adalah hadits mursal dari dua jalur ini, dan kami telah membahas hal itu secara mendetail di awal Syarah Al-Bukhari. Segala puji dan nikmat bagi Allah.
Dalam Shahih Al-Bukhari dari Abu Al-Darda’ dia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam suatu perjalanan di saat panas yang sangat terik, dan tidak ada di antara kami yang berpuasa kecuali Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan Abdullah bin Rawahah radhiyallahu anhu. Dia termasuk di antara penyair-penyair sahabat yang terkenal, dan di antara syairnya yang dinukil oleh Al-Bukhari adalah ucapannya tentang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
Di tengah-tengah kami ada Rasulullah membaca kitab-Nya … ketika fajar yang terang terbelah dan bersinar
Dia bermalam dengan sisi tubuhnya menjauhi tempat tidurnya … ketika orang-orang musyrik tertidur lelap di tempat tidur mereka
Dia datang membawa petunjuk setelah kebutaan, maka hati-hati kami … dengannya yakin bahwa apa yang dia katakan akan terjadi
Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Imran bin Maisarah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhoil, dari Hushoin, dari Amir, dari Al-Nu’man bin Basyir dia berkata: Abdullah bin Rawahah pingsan, maka saudara perempuannya Amrah menangis seraya berkata: Wahai orang gagah berani, wahai begini, wahai begitu. Dia menyebutkan banyak kebaikannya, maka ketika dia sadar dia berkata: Tidaklah kamu mengatakan sesuatu melainkan dikatakan kepadaku: Apakah kamu demikian?!
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abatsar, dari Hushoin, dari Al-Sya’bi, dari Al-Nu’man bin Basyir dia berkata: Abdullah bin Rawahah pingsan, dengan hadits ini, maka ketika dia meninggal, saudara perempuannya tidak menangisinya.
Dan telah kami sebutkan sebelumnya bagaimana Hasan bin Tsabit meratapi dia bersama yang lain.
Dan seorang penyair dari kalangan muslimin yang pulang dari Mu’tah bersama orang-orang yang pulang, radhiyallahu anhum, berkata:
Cukup menyedihkan bagiku bahwa aku kembali sedangkan Ja’far … dan Zaid dan Abdullah berada dalam kuburan yang gelap
Mereka menuntaskan nazar mereka ketika mereka pergi menuju jalan mereka … dan aku ditinggalkan untuk menghadapi cobaan bersama orang-orang yang berdebu
Dan akan datang insya Allah kelak sisa ratapan untuk ketiga panglima ini dari syair Hasan bin Tsabit dan Ka’ab bin Malik, radhiyallahu anhuma wa ardlahuma.
Pasal tentang Orang-orang yang Mati Syahid pada Hari Mu’tah dari Kalangan Muslimin
Dari kalangan Muhajirin: Ja’far bin Abu Thalib, maulanya Zaid bin Haritsah Al-Kalbi, Mas’ud bin Al-Aswad bin Haritsah bin Nadhlah Al-Adawi, dan Wahb bin Sa’d bin Abu Sarh, jadi ada empat orang. Dan dari kalangan Anshar: Abdullah bin Rawahah dan Abbad bin Qais, keduanya dari Khazraj, dan Al-Harits bin Al-Nu’man bin Isaf bin Nadhlah Al-Najjari, dan Suraqah bin Amr bin Athiyyah bin Khansa’ Al-Mazini, empat orang. Jadi jumlah yang terbunuh dari kalangan muslimin pada hari itu adalah delapan orang ini, menurut apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq. Namun Ibnu Hisyam berkata: Dan di antara yang mati syahid pada hari Mu’tah, menurut apa yang disebutkan oleh Ibnu Syihab Al-Zuhri, adalah Abu Kulaib dan Jabir, keduanya putra Amr bin Zaid bin Auf bin Mabdzul Al-Mazini, dan mereka berdua adalah saudara kandung dari ayah dan ibu yang sama, dan Amr dan Amir, keduanya putra Sa’d bin Al-Harits bin Abbad bin Sa’d bin Amir bin Tsa’labah bin Malik bin Afsho. Jadi mereka ini adalah empat orang dari Anshar juga, maka jumlah keseluruhan menurut dua pendapat adalah dua belas orang. Ini sangat luar biasa bahwa dua pasukan yang bermusuhan dalam agama saling berperang, salah satunya adalah kelompok yang berperang di jalan Allah, jumlahnya tiga ribu pejuang, dan yang lain adalah kelompok kafir yang jumlahnya dua ratus ribu pejuang, seratus ribu dari Romawi dan seratus ribu dari Arab Nashrani, mereka saling berhadapan dan bertarung, namun dengan semua itu yang terbunuh dari kalangan muslimin hanya dua belas orang, sementara dari kalangan musyrikin terbunuh sangat banyak. Khalid sendiri berkata: Sungguh telah patah di tanganku pada hari itu sembilan pedang, dan yang tersisa di tanganku hanya pedang Yaman. Jadi coba pikirkan berapa banyak yang terbunuh dengan semua pedang ini?! Belum lagi yang lainnya dari para pahlawan dan pemberani, dari para pembawa Al-Qur’an, dan mereka telah menguasai para penyembah salib, semoga laknat Allah Ta’ala atas mereka pada masa itu dan setiap waktu. Dan ini termasuk dalam firman Allah Ta’ala: Sungguh telah ada tanda bagi kalian pada dua kelompok yang bertemu. Satu kelompok berperang di jalan Allah dan yang lain kafir. Mereka (orang-orang kafir) melihat mereka (orang-orang mukmin) dua kali lipat jumlah mereka dengan pandangan mata. Dan Allah menguatkan dengan pertolongan-Nya siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pandangan (Ali Imran: 13).
Hadits yang Mengandung Keutamaan Besar bagi Para Panglima Pasukan Ini
Mereka adalah Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abu Thalib, dan Abdullah bin Rawahah, radhiyallahu anhum.
Imam Al-Alim Al-Hafizh Abu Zur’ah Abdullah bin Abdul Karim Al-Razi, semoga Allah mencerahkan wajahnya, dalam kitabnya Dala’il Al-Nubuwwah – yang merupakan kitab yang agung – berkata: telah menceritakan kepada kami Shafwan bin Shalih Al-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Jabir, dan telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim Al-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Al-Walid dan Amr – yaitu Ibnu Abdul Wahid – keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Jabir, aku mendengar Sulaim bin Amir Al-Khaba’iri berkata: telah mengabarkan kepadaku Abu Umamah Al-Bahili, aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Ketika aku sedang tidur, datanglah dua orang kepadaku, lalu mereka memegang kedua lengan atasku dan membawaku ke gunung yang terjal, lalu mereka berkata: Naiklah. Aku berkata: Aku tidak mampu. Mereka berkata: Sesungguhnya kami akan memudahkannya bagimu. Beliau bersabda: Maka aku naik hingga ketika aku berada di puncak gunung, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras. Aku bertanya: Siapa mereka yang bersuara ini? Mereka berkata: Lolongan penghuni neraka. Kemudian mereka membawaku, tiba-tiba ada kaum yang digantung pada tumit mereka, mulut mereka robek, darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya: Siapa mereka? Mereka berkata: Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum dibolehkan puasa mereka. Beliau bersabda: Binasalah orang-orang Yahudi dan Nashrani. Sulaim berkata: Aku tidak tahu apakah aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau dari pendapatnya. Kemudian mereka membawaku, tiba-tiba ada kaum yang paling bengkak dan paling busuk baunya, seolah-olah bau mereka seperti jamban. Aku bertanya: Siapa mereka? Mereka berkata: Mereka adalah orang-orang kafir yang terbunuh. Kemudian mereka membawaku, tiba-tiba ada kaum yang paling bengkak dan paling busuk baunya, seolah-olah bau mereka seperti jamban. Aku bertanya: Siapa mereka? Mereka berkata: Mereka adalah laki-laki dan perempuan pezina. Kemudian mereka membawaku, tiba-tiba ada perempuan-perempuan yang payudara mereka digigit ular. Aku bertanya: Apa yang terjadi dengan mereka? Mereka berkata: Mereka adalah perempuan-perempuan yang menghalangi anak-anak mereka dari air susu mereka. Kemudian mereka membawaku, tiba-tiba ada anak-anak yang bermain di antara dua lautan. Aku bertanya: Siapa mereka? Mereka berkata: Mereka adalah anak-anak orang-orang beriman. Kemudian mereka mengangkatku ke tempat yang tinggi, tiba-tiba ada tiga orang yang minum dari khamar mereka. Aku bertanya: Siapa mereka? Mereka berkata: Mereka adalah Ja’far bin Abu Thalib, Zaid bin Haritsah, dan Abdullah bin Rawahah. Kemudian mereka mengangkatku ke tempat tinggi yang lain, tiba-tiba ada tiga orang. Aku bertanya: Siapa mereka? Mereka berkata: Mereka adalah Ibrahim, Musa, dan Isa alaihimussalam, dan mereka menunggumu.
Pasal tentang Syair-syair yang Dikatakan dalam Perang Mu’tah
Ibnu Ishaq berkata: Di antara ratapan untuk para sahabat Mu’tah adalah ucapan Hasan:
Malam menghampiriku di Yatsrib yang sangat gelap … dan khawatir ketika orang-orang tidur, aku terjaga
Untuk mengingat kekasih yang membangkitkan air mataku … yang mengalir deras dan sebab-sebab menangis adalah mengingat
Memang kehilangan kekasih adalah musibah … dan betapa banyak orang mulia yang diuji lalu bersabar
Aku melihat orang-orang terbaik dari muslimin berdatangan … dalam kelompok-kelompok dan generasi setelah mereka yang tertinggal
Maka janganlah Allah menjauhkan orang-orang yang terbunuh yang berturut-turut … di Mu’tah, di antara mereka yang bersayap dua, Ja’far
Dan Zaid dan Abdullah ketika mereka berturut-turut … semuanya dan sebab-sebab kematian mengancam
Pada pagi hari mereka pergi bersama orang-orang beriman yang mereka pimpin … menuju kematian yang beruntung, pembawa tanda, yang bercahaya
Yang bersih seperti cahaya bulan dari keluarga Hasyim … yang berani jika diperlakukan aniaya, yang perkasa
Dia bertempur hingga jatuh tanpa bantal … di medan pertempuran di mana tombak-tombak patah
Maka dia bersama para syuhada dengan pahalanya … surga dan taman-taman yang rimbun yang hijau
Dan kami melihat dalam diri Ja’far kesetiaan kepada Muhammad … dan urusan yang tegas ketika dia memerintah
Dan tidak henti-hentinya dalam Islam dari keluarga Hasyim … tiang-tiang kemuliaan yang tidak akan goyah dan kebanggaan
Mereka adalah gunung Islam dan manusia di sekeliling mereka … batu-batu kecil di sebuah gunung yang megah dan menguasai
Orang-orang gagah berani di antara mereka Ja’far dan anak ibunya … Ali dan di antara mereka Ahmad yang terpilih
Dan Hamzah dan Al-Abbas dari mereka dan dari mereka … Aqil dan air kayu dari mana diperas
Dengan mereka tersingkap kesulitan dalam setiap kesempitan … yang sulit ketika menjadi sempit bagi manusia tempat keluarnya
Mereka adalah wali-wali Allah yang menurunkan hukum-Nya … kepada mereka dan di antara mereka kitab yang disucikan
Ka’ab bin Malik radhiyallahu anhu berkata:
Mata-mata tertidur sedangkan air mata matamu mengalir … deras seperti obat yang basah
Di malam yang mendatangkan kekhawatiran kepadaku … terkadang aku merindukan dan terkadang aku gelisah
Dan kesedihan mendatangiku sehingga aku bermalam seolah-olah aku … di antara bintang-bintang dan langit yang ditugasi
Dan seolah-olah di antara tulang rusuk dan hati … dari apa yang mendatangiku adalah meteor yang menyala
Rindu kepada orang-orang yang berturut-turut … pada suatu hari di Mu’tah mereka bersandar dan tidak berpindah
Semoga Allah memberkahi mereka dari pemuda-pemuda … dan semoga hujan yang mengalir menyirami tulang-tulang mereka
Mereka bersabar di Mu’tah demi Allah dengan jiwa-jiwa mereka … takut akan kebinasaan dan takut mereka mundur
Maka mereka berjalan di depan kaum muslimin seolah-olah mereka … unta-unta betina yang memakai besi yang terpahat
Ketika mereka dipimpin oleh Ja’far dan benderanya … di depan yang pertama dari mereka maka sebaik-baik yang pertama
Hingga barisan terbuka dan Ja’far … di tempat bertemunya barisan-barisan yang padat tergeletak
Maka bulan yang bersinar berubah karena kehilangannya … dan matahari telah gerhana dan hampir terbenam
Orang besar yang bangunannya tinggi dari Hasyim … pucuk yang menjulang dan kemuliaan yang tidak berkurang
Kaum yang dengan mereka Allah melindungi hamba-hamba-Nya … dan kepada mereka diturunkan kitab yang diturunkan
Mereka lebih utama dari kaum-kaum dalam kemuliaan dan kedermawanan … dan akal mereka melindungi dari orang yang jahil
Mereka tidak melepaskan terhadap kebodohan tali mereka … dan terlihat pembicara mereka dengan kebenaran memutuskan
Orang-orang yang wajahnya putih, kamu melihat telapak tangan mereka … berembun ketika zaman yang kering mohon maaf
Bismillahirrahmanirrahim
Kitab Surat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada Para Raja di Berbagai Penjuru dan Surat-suratnya kepada Mereka Mengajak kepada Allah Azza wa Jalla dan Masuk Islam
Al-Waqidi menyebutkan bahwa hal itu terjadi pada akhir tahun enam pada bulan Dzulhijjah, setelah umrah Hudaibiyah. Dan Al-Baihaqi menyebutkan bab ini di tempat ini, setelah perang Mu’tah. Wallahu a’lam. Dan tidak ada perbedaan di antara mereka bahwa awal mula hal itu adalah sebelum pembebasan Makkah dan setelah Hudaibiyah, berdasarkan ucapan Abu Sufyan kepada Heraklius ketika dia bertanya kepadanya: Apakah dia berkhianat? Maka dia menjawab: Tidak, dan kami bersamanya dalam perjanjian, kami tidak tahu apa yang akan dia lakukan terhadapnya. Dan dalam lafazh untuk Al-Bukhari: Dan itu dalam masa ketika Abu Sufyan membuat perjanjian dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Muhammad bin Ishaq berkata: Hal itu terjadi antara periode Hudaibiyah dan wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan kami menyebutkan hal itu di sini, meskipun pendapat Al-Waqidi juga dapat diterima. Dan Allah lebih mengetahui. Muslim telah meriwayatkan dari Yusuf bin Hammad Al-Ma’ani, dari Abdul A’la bin Abdul A’la, dari Sa’id bin Abi Arubah, dari Qatadah, dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menulis surat sebelum wafatnya kepada Kisra, Qaishar, dan kepada Najasyi, dan kepada setiap penguasa, mengajak mereka kepada Allah Azza wa Jalla, dan bukan Najasyi yang dishalatkan olehnya.
Yunus bin Bukair berkata, dari Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dari Abdullah bin Abbas, telah menceritakan kepadaku Abu Sufyan, dari mulutnya ke mulutku, ia berkata: Kami adalah kaum pedagang, dan peperangan telah mengepung kami hingga menghabiskan harta kami. Ketika terjadi gencatan senjata—gencatan senjata Hudaibiyah—antara kami dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kami tidak merasa aman kecuali kami menemukan keamanan. Maka aku keluar berdagang ke Syam bersama sekelompok orang Quraisy. Demi Allah, tidak ada seorang wanita maupun pria di Makkah kecuali mereka menitipkan barang dagangan kepadaku, dan tujuan perdagangan kami dari Syam adalah Gaza dari tanah Palestina. Maka kami berangkat hingga tiba di sana, dan saat itu Qaishar penguasa Romawi telah menguasai orang-orang Persia yang ada di negerinya, lalu mengusir mereka darinya, dan mengembalikan salib besarnya kepadanya yang telah dirampas oleh mereka. Ketika berita itu sampai kepadanya, padahal kediamannya ada di Hims dari tanah Syam, maka ia keluar darinya berjalan kaki sebagai ungkapan syukur menuju Baitul Maqdis untuk shalat di sana. Permadani dibentangkan untuknya, dan bunga-bungaan ditaburkan di atasnya untuknya, hingga ia tiba di Ilya’ (Yerusalem) dan shalat di sana. Suatu pagi ia bangun dalam keadaan murung, memandang ke langit. Para pembesar istananya berkata: Wahai Raja, sungguh engkau bangun dalam keadaan murung. Ia berkata: Benar. Mereka berkata: Apa sebabnya? Ia berkata: Aku melihat dalam mimpiku malam ini bahwa kerajaan orang-orang yang berkhitan menang. Mereka berkata: Demi Allah, kami tidak mengetahui umat dari berbagai umat yang berkhitan kecuali orang Yahudi, dan mereka berada di bawah kekuasaanmu dan dalam kekuasaanmu. Jika engkau khawatir tentang mereka, maka kirimkanlah ke seluruh kerajaanmu, sehingga tidak tersisa seorang Yahudi pun kecuali lehernya dipenggal, maka engkau akan tenang dari kekhawatiran ini. Sementara mereka sedang memikirkan rencana itu, tiba-tiba datanglah utusan penguasa Bushra membawa seorang laki-laki Arab yang tiba kepada mereka. Ia berkata: Wahai Raja, sesungguhnya laki-laki ini dari bangsa Arab dari kalangan penggembala kambing dan unta, ia akan menceritakan kepadamu tentang peristiwa yang terjadi di negerinya, maka tanyakanlah kepadanya tentang hal itu. Ketika ia menghadap kepadanya, ia berkata kepada penerjemahnya: Tanyakan kepadanya apa berita ini yang terjadi di negerinya? Maka ia bertanya kepadanya dan ia berkata: Seorang laki-laki dari bangsa Arab dari suku Quraisy keluar mengaku bahwa ia adalah seorang nabi, dan sudah ada orang-orang yang mengikutinya dan ada yang menentangnya, dan telah terjadi pertempuran antara mereka di beberapa tempat. Aku keluar dari negeriku sementara mereka masih dalam keadaan seperti itu. Ketika ia memberitahukan berita itu, ia berkata: Bukalah pakaiannya. Ternyata ia berkhitan. Maka ia berkata: Ini demi Allah yang telah aku lihat, bukan seperti yang kalian katakan. Berikan dia pakaiannya, pergilah untuk urusanmu. Kemudian ia memanggil kepala keamanannya, lalu berkata kepadanya: Geledah Syam untukku dari ujung ke ujung, hingga engkau membawa kepadaku seorang laki-laki dari kaum orang ini agar aku bertanya kepadanya tentang keadaannya. Abu Sufyan berkata: Demi Allah, aku dan teman-temanku sedang berada di Gaza, tiba-tiba ia menyergap kami, lalu bertanya kepada kami: Dari mana kalian? Kami memberitahukan kepadanya, maka ia menggiringi kami semua kepadanya. Ketika kami tiba kepadanya, Abu Sufyan berkata: Demi Allah, aku tidak pernah melihat seorang laki-laki yang kukira lebih cerdik daripada orang yang tidak berkhitan itu—maksudnya Heraklius. Ia berkata: Ketika kami tiba kepadanya, ia berkata: Siapa di antara kalian yang paling dekat hubungan dengannya? Aku berkata: Aku. Ia berkata: Dekatkanlah dia kepadaku. Ia berkata: Maka ia mendudukkanku di hadapannya, kemudian memerintahkan teman-temanku, lalu mendudukkan mereka di belakangku, dan berkata: Jika ia berbohong maka sangkallah dia. Abu Sufyan berkata: Sungguh aku tahu bahwa jika aku berbohong mereka tidak akan menyangkalku, tetapi aku adalah seorang pemimpin yang menjaga kehormatan dan malu untuk berbohong, dan aku tahu bahwa paling tidak yang akan terjadi adalah mereka akan meriwayatkannya dariku, kemudian membicarakannya tentangku di Makkah, maka aku tidak berbohong kepadanya. Ia berkata: Beritahu aku tentang laki-laki ini yang keluar di kalangan kalian. Maka aku meremehkan urusannya untuknya, dan mengecilkan perkaranya untuknya. Demi Allah ia sama sekali tidak menanggapi hal itu dariku, dan berkata kepadaku: Beritahu aku tentang apa yang aku tanyakan kepadamu tentang urusannya. Maka aku berkata: Tanyakan kepadaku tentang apa yang engkau kehendaki? Ia berkata: Bagaimana nasabnya di kalangan kalian? Aku berkata: Murni, dari kalangan kami yang paling tengah nasabnya. Ia berkata: Beritahu aku apakah ada dari keluarganya seorang pun yang mengatakan seperti ucapannya, sehingga ia menyerupainya? Aku berkata: Tidak. Ia berkata: Beritahu aku apakah ia pernah memiliki kerajaan lalu kalian merampasnya darinya, sehingga ia datang dengan pembicaraan ini agar kalian mengembalikannya kepadanya? Aku berkata: Tidak. Ia berkata: Beritahu aku tentang pengikut-pengikutnya siapa mereka? Aku berkata: Orang-orang muda, orang-orang lemah dan orang-orang miskin. Adapun para pembesar mereka dan orang-orang yang berusia lanjut maka tidak. Ia berkata: Beritahu aku tentang orang yang menemaninya, apakah mereka mencintainya dan tetap bersamanya, ataukah membencinya dan meninggalkannya? Aku berkata: Jarang sekali ada orang yang menemaninya lalu meninggalkannya. Ia berkata: Beritahu aku tentang peperangan antara kalian dan dia? Aku berkata: Bergantian, ia menang atas kami dan kami menang atasnya. Ia berkata: Beritahu aku apakah ia mengkhianati? Aku tidak menemukan sesuatu untuk menipu dia dengannya kecuali ini, aku berkata: Tidak, dan kami bersamanya dalam masa perjanjian, dan kami tidak aman dari pengkhianatannya dalam masa itu. Demi Allah ia sama sekali tidak menanggapi hal itu dariku. Ia berkata: Maka ia mengulangi pembicaraan itu kepadaku, lalu berkata: Engkau mengaku bahwa ia dari kalangan kalian yang paling murni nasabnya, dan demikianlah Allah mengambil seorang nabi ketika Dia mengambilnya, tidak mengambilnya kecuali dari kalangan tengah kaumnya. Dan aku bertanya kepadamu apakah ada dari keluarganya seorang pun yang mengatakan seperti ucapannya sehingga ia menyerupainya, maka engkau berkata: Tidak. Dan aku bertanya kepadamu apakah ia pernah memiliki kerajaan lalu kalian merampasnya darinya, sehingga ia datang dengan pembicaraan ini untuk mengembalikan kerajaannya, maka engkau berkata: Tidak. Dan aku bertanya kepadamu tentang pengikut-pengikutnya, maka engkau mengaku bahwa mereka adalah orang-orang muda, orang-orang miskin dan orang-orang lemah, dan demikianlah pengikut para nabi di setiap zaman. Dan aku bertanya kepadamu tentang orang yang mengikutinya, apakah ia mencintainya dan tetap bersamanya, ataukah membencinya dan meninggalkannya, maka engkau mengaku bahwa jarang ada yang menemaninya lalu meninggalkannya, dan demikianlah manisnya iman, tidak masuk ke dalam hati lalu keluar darinya. Dan aku bertanya kepadamu bagaimana peperangan antara kalian dan dia, maka engkau mengaku bahwa itu bergantian, ia menang atas kalian dan kalian menang atasnya, dan demikianlah peperangan para nabi, dan bagi merekalah akhir yang baik. Dan aku bertanya kepadamu apakah ia mengkhianati, maka engkau mengaku bahwa ia tidak mengkhianati. Jika engkau berkata jujur kepadaku, sungguh ia akan menguasai apa yang ada di bawah kedua telapak kakiku ini. Aku berharap aku berada di sisinya sehingga aku membasuh kedua kakinya. Kemudian ia berkata: Pergilah untuk urusanmu. Ia berkata: Maka aku berdiri dan aku memukul salah satu tanganku dengan tangan yang lain, dan berkata: Wahai hamba-hamba Allah, sungguh urusan Ibnu Abi Kabsyah telah menjadi besar! Raja-raja Bani Ashfar (Romawi) takut kepadanya dalam kekuasaan mereka.
Ibnu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku seorang uskup dari kalangan Nashrani yang telah merasakan masa itu, ia berkata: Dihyah bin Khalifah datang kepada Heraklius membawa surat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang isinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad Rasulullah kepada Heraklius penguasa besar Romawi, salam sejahtera bagi orang yang mengikuti petunjuk. Amma ba’du, masuklah Islam niscaya engkau selamat, dan masuklah Islam niscaya Allah memberimu pahalamu dua kali lipat. Jika engkau menolak maka sesungguhnya dosa para penggarap ada padamu. Ia berkata: Ketika surat itu sampai kepadanya dan ia membacanya, ia mengambilnya lalu meletakkannya di antara pahanya dan pinggangnya, kemudian menulis surat kepada seorang laki-laki dari penduduk Romawi yang dapat membaca bahasa Ibrani sebagaimana ia membacanya, memberitahukan kepadanya tentang apa yang datang kepadanya dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka ia menulis kepadanya: Sesungguhnya ia adalah nabi yang kami tunggu, tidak ada keraguan tentangnya, maka ikutilah dia. Maka ia memerintahkan para pembesar Romawi, lalu mereka dikumpulkan untuknya di aula istananya, kemudian ia memerintahkan agar pintu-pintunya dikunci rapat atas mereka, dan ia mengintip mereka dari balkon untuknya sementara ia ketakutan terhadap mereka, lalu berkata: Wahai sekalian Romawi, sesungguhnya telah datang kepadaku surat Ahmad, dan sesungguhnya demi Allah ia adalah nabi yang dahulu kami tunggu dan kami dapati namanya dalam kitab kami, kami mengenalinya dengan tanda-tanda dan zamannya, maka masuklah Islam dan ikutilah dia agar selamat bagi kalian dunia dan akhirat kalian. Maka mereka mendengus seperti dengusan satu orang, dan berlomba menuju pintu-pintu aula lalu mendapatinya tertutup di hadapan mereka. Maka ia takut kepada mereka dan berkata: Kembalikanlah mereka kepadaku. Maka mereka dikembalikan kepadanya. Ia berkata kepada mereka: Wahai sekalian Romawi, sesungguhnya aku mengucapkan perkataan ini kepada kalian untuk menguji kalian dengannya, untuk melihat bagaimana keteguhan kalian dalam agama kalian. Sungguh aku telah melihat dari kalian apa yang menyenangkanku. Maka mereka sujud kepadanya, kemudian dibukakanlah untuk mereka pintu-pintu aula lalu mereka keluar.
Al-Bukhari telah meriwayatkan kisah Abu Sufyan dengan Heraklius dengan tambahan-tambahan lain yang kami ingin menyajikannya dengan sanad dan redaksinya dari Shahih agar diketahui perbedaan antara kedua riwayat itu dan faidah-faidah yang ada di dalamnya.
Al-Bukhari berkata sebelum bab keimanan dari Shahihnya: Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Al-Hakam bin Nafi’, telah mengabarkan kepada kami Syu’aib, dari Az-Zuhri, telah mengabarkan kepadaku Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas’ud, bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sufyan mengabarkan kepadanya bahwa Heraklius mengutus kepadanya dalam rombongan dari Quraisy, dan mereka adalah para pedagang di Syam pada masa di mana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadakan perjanjian dengan Abu Sufyan dan orang-orang kafir Quraisy. Maka mereka mendatanginya saat ia berada di Ilya’, lalu ia memanggil mereka dalam majelisnya dan di sekelilingnya para pembesar Romawi, kemudian ia memanggil mereka dan memanggil penerjemah lalu berkata: Siapa di antara kalian yang paling dekat nasabnya dengan laki-laki ini yang mengaku bahwa ia adalah nabi? Abu Sufyan berkata: Maka aku berkata: Aku yang paling dekat nasabnya. Ia berkata: Dekatkanlah dia kepadaku, dan dekatkanlah teman-temannya, lalu jadikanlah mereka di belakang punggungnya. Kemudian ia berkata kepada penerjemahnya: Katakan kepada mereka: Sesungguhnya aku akan bertanya kepada orang ini tentang laki-laki ini, jika ia berdusta kepadaku maka dustakanlah dia. Demi Allah seandainya bukan karena mereka akan meriwayatkan dosa kebohongan dariku, niscaya aku berbohong tentangnya. Kemudian pertanyaan pertama yang ia tanyakan kepadaku adalah ia berkata: Bagaimana nasabnya di kalangan kalian? Aku berkata: Ia di antara kami memiliki nasab yang baik. Ia berkata: Apakah ada seseorang dari kalian yang pernah mengucapkan perkataan ini sebelumnya? Aku berkata: Tidak. Ia berkata: Apakah ada dari nenek moyangnya yang menjadi raja? Aku berkata: Tidak. Ia berkata: Apakah para pembesar manusia yang mengikutinya ataukah orang-orang lemah mereka? Aku berkata: Bahkan orang-orang lemah mereka. Ia berkata: Apakah mereka bertambah ataukah berkurang? Aku berkata: Bahkan bertambah. Ia berkata: Apakah ada seseorang di antara mereka yang murtad karena ketidakpuasan terhadap agamanya setelah masuk ke dalamnya? Aku berkata: Tidak. Ia berkata: Apakah kalian menuduhnya berbohong sebelum ia mengatakan apa yang ia katakan? Aku berkata: Tidak. Ia berkata: Apakah ia mengkhianati? Aku berkata: Tidak, dan kami bersamanya dalam masa perjanjian, kami tidak tahu apa yang akan ia lakukan dalam masa itu. Ia berkata: Dan tidak ada kesempatan bagiku untuk memasukkan sesuatu di dalamnya kecuali kalimat ini. Ia berkata: Apakah kalian memeranginya? Aku berkata: Ya. Ia berkata: Bagaimana peperangan kalian terhadapnya? Aku berkata: Peperangan antara kami dan dia bergantian, ia mendapatkan dari kami dan kami mendapatkan darinya. Ia berkata: Apa yang ia perintahkan kepada kalian? Aku berkata: Ia berkata: Sembahlah Allah saja dan jangan mempersekutukan sesuatu dengan-Nya, dan tinggalkanlah apa yang nenek moyang kalian katakan, dan ia memerintahkan kami untuk shalat, kejujuran, kesucian dan menyambung tali silaturahmi. Maka ia berkata kepada penerjemah: Katakan kepadanya: Aku bertanya kepadamu tentang nasabnya, maka engkau mengaku bahwa ia di kalangan kalian memiliki nasab yang baik, dan demikianlah para rasul diutus dalam nasab kaum mereka. Dan aku bertanya kepadamu apakah ada seseorang dari kalian yang mengucapkan perkataan ini sebelumnya, maka engkau menyebutkan tidak, maka aku katakan: Seandainya ada seseorang yang mengucapkan perkataan ini sebelumnya, niscaya aku katakan: Seorang laki-laki yang mencontoh perkataan yang diucapkan sebelumnya. Dan aku bertanya kepadamu apakah ada dari nenek moyangnya yang menjadi raja, maka engkau menyebutkan tidak. Seandainya ada dari nenek moyangnya yang menjadi raja, niscaya aku katakan: Seorang laki-laki yang mencari kerajaan bapaknya. Dan aku bertanya kepadamu apakah kalian menuduhnya berbohong sebelum ia mengatakan apa yang ia katakan, maka engkau menyebutkan tidak. Sungguh aku mengetahui bahwa ia tidak akan meninggalkan kebohongan terhadap manusia lalu berbohong terhadap Allah. Dan aku bertanya kepadamu apakah para pembesar manusia yang mengikutinya ataukah orang-orang lemah mereka, maka engkau menyebutkan bahwa orang-orang lemah mereka yang mengikutinya, dan merekalah pengikut para rasul. Dan aku bertanya kepadamu apakah mereka bertambah ataukah berkurang, maka engkau menyebutkan bahwa mereka bertambah, dan demikianlah urusan keimanan hingga sempurna. Dan aku bertanya kepadamu apakah ada seseorang di antara mereka yang murtad karena ketidakpuasan terhadap agamanya setelah masuk ke dalamnya, maka engkau menyebutkan tidak, dan demikianlah keimanan ketika kebahagiaan keimanan bercampur dengan hati-hati. Dan aku bertanya kepadamu: Apakah ia mengkhianati, maka engkau menyebutkan tidak, dan demikianlah para rasul tidak mengkhianati. Dan aku bertanya kepadamu tentang apa yang ia perintahkan kepada kalian, maka engkau menyebutkan bahwa ia memerintahkan kalian untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutakan sesuatu dengan-Nya, dan melarang kalian dari menyembah berhala, dan memerintahkan kalian untuk shalat, kejujuran dan kesucian. Jika apa yang engkau katakan itu benar, maka ia akan menguasai tempat kedua telapak kakiku ini. Dan sungguh aku telah mengetahui bahwa ia akan keluar, aku tidak mengira bahwa ia dari kalangan kalian. Seandainya aku tahu bahwa aku dapat sampai kepadanya, niscaya aku berusaha keras untuk menemuinya, dan seandainya aku berada di sisinya, niscaya aku membasuh kedua kakinya. Kemudian ia meminta surat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang telah dikirimkan bersama Dihyah kepada penguasa Bushra, lalu diserahkan kepada Heraklius, ternyata di dalamnya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya kepada Heraklius penguasa besar Romawi, salam sejahtera bagi orang yang mengikuti petunjuk. Amma ba’du, sesungguhnya aku menyerumu dengan seruan Islam, masuklah Islam niscaya engkau selamat, Allah memberimu pahalamu dua kali lipat. Jika engkau berpaling maka sesungguhnya atasmu dosa orang-orang Arisiyin. Dan: Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah menuju kepada suatu kalimat yang sama antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri.” (Ali Imran 3:64) Abu Sufyan berkata: Ketika ia mengatakan apa yang ia katakan, dan selesai dari pembacaan surat, maka keributan meningkat di sisinya, dan suara-suara meninggi, dan kami dikeluarkan. Maka aku berkata kepada teman-temanku ketika kami dikeluarkan: Sungguh urusan Ibnu Abi Kabsyah telah menjadi besar! Sesungguhnya ia ditakuti oleh raja Bani Ashfar! Maka aku senantiasa yakin bahwa ia akan menang, hingga Allah memasukkan Islam ke dalam diriku. Ia berkata: Dan adalah Ibnun Nathur—sahabat Ilya’ dan Heraklius—pemimpin atas orang-orang Nashrani Syam, ia menceritakan bahwa Heraklius ketika tiba di Ilya’ pada suatu hari bangun dalam keadaan jiwa yang buruk. Maka sebagian pembesar istananya berkata: Sungguh kami mengingkari keadaanmu. Ibnun Nathur berkata: Dan adalah Heraklius seorang ahli nujum yang melihat dalam bintang-bintang. Maka ia berkata kepada mereka ketika mereka bertanya kepadanya: Sesungguhnya aku melihat ketika aku melihat dalam bintang-bintang kerajaan orang-orang yang berkhitan telah muncul. Siapa yang berkhitan dari umat ini? Mereka berkata: Tidak ada yang berkhitan kecuali orang-orang Yahudi, maka jangan khawatirkan urusan mereka, dan tulislah kepada kota-kota kerajaanmu agar mereka membunuh orang-orang Yahudi yang ada di dalamnya. Sementara mereka dalam urusan mereka itu, Heraklius didatangi dengan seorang laki-laki yang dikirim oleh raja Ghassan, memberitahukan tentang berita Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika Heraklius meminta keterangan darinya, ia berkata: Pergilah kalian dan lihatlah apakah ia berkhitan ataukah tidak? Maka mereka melihatnya, lalu memberitahukan kepadanya bahwa ia berkhitan. Dan ia bertanya kepadanya tentang bangsa Arab. Maka ia berkata: Mereka berkhitan. Maka Heraklius berkata: Ini adalah raja umat ini yang telah muncul. Kemudian Heraklius menulis surat kepada temannya di Romawi, dan ia adalah setara dengannya dalam ilmu. Dan Heraklius pergi ke Hims, maka ia tidak meninggalkan Hims hingga datang kepadanya surat dari temannya, yang menyetujui pendapat Heraklius tentang munculnya Nabi shallallahu alaihi wasallam dan bahwa ia adalah seorang nabi. Maka Heraklius mengizinkan para pembesar Romawi dalam aula istananya di Hims, kemudian ia memerintahkan agar pintu-pintunya dikunci, kemudian ia mengintip lalu berkata: Wahai sekalian Romawi, apakah kalian menginginkan keberuntungan dan petunjuk, dan agar kerajaan kalian tetap teguh, maka berbaiat kalian untuk nabi ini.
Mereka pun melarikan diri seperti keledai liar menuju pintu-pintu, dan mereka dapati pintu-pintu telah dikunci. Ketika Heraklius melihat mereka ketakutan dan ia berputus asa dari keimanan, ia berkata: “Kembalikan mereka kepadaku.” Dan ia berkata: “Sesungguhnya aku mengatakan perkataanku tadi hanya untuk menguji keteguhan kalian terhadap agama kalian, dan aku telah melihatnya.” Maka mereka bersujud kepadanya dan ridha kepadanya. Demikianlah akhir kisah Heraklius. Al-Bukhari berkata: Telah diriwayatkan oleh Salih bin Kaisan, Yunus, dan Ma’mar, dari Az-Zuhri.
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari di banyak tempat dalam kitab Sahihnya dengan lafal-lafal yang panjang jika disebutkan semuanya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh seluruh perawi kecuali Ibnu Majah, melalui berbagai jalur dari Az-Zuhri. Kami telah membahas hadits ini secara panjang lebar di awal penjelasan kami terhadap Sahih al-Bukhari dengan pembahasan yang memadai, dan kami telah menyebutkan di dalamnya berbagai faidah dan makna baik secara makna maupun lafal, segala puji dan karunia hanya bagi Allah.
Ibnu Lahi’ah berkata, dari Al-Aswad, dari Urwah, ia berkata: Abu Sufyan bin Harb pergi ke Syam sebagai pedagang bersama beberapa orang Quraisy. Kabar tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sampai kepada Heraklius dan ia ingin mengetahui tentang urusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ia mengutus kepada penguasa Arab yang berada di Syam dalam kekuasaannya, lalu ia memerintahkannya untuk mengutus kepadanya laki-laki dari orang Arab untuk ia tanyai tentang beliau. Maka ia mengutus kepadanya tiga puluh orang laki-laki, di antaranya Abu Sufyan bin Harb. Mereka masuk menemuinya di gereja Ilya yang ada di tengahnya. Heraklius berkata: “Aku mengutus kalian untuk memberitahuku tentang orang yang ada di Mekah ini, bagaimana urusannya?” Mereka berkata: “Penyihir, pendusta, dan bukan nabi.” Ia berkata: “Beritahuku siapa di antara kalian yang paling mengetahui tentangnya dan paling dekat kekerabatannya?” Mereka berkata: “Ini Abu Sufyan, anak pamannya, dan ia telah memeranginya.” Ketika mereka memberitahu hal itu, ia memerintahkan mereka untuk dikeluarkan, kemudian ia mendudukkan Abu Sufyan dan menanyainya. Ia berkata: “Beritahuku wahai Abu Sufyan.” Maka ia berkata: “Ia adalah penyihir pendusta.” Heraklius berkata: “Aku tidak ingin mencacinya, tetapi bagaimana keturunannya di antara kalian?” Ia berkata: “Demi Allah ia dari keluarga Quraisy.” Ia berkata: “Bagaimana akalnya dan pendapatnya?” Ia berkata: “Kami tidak pernah mencela akalnya dan pendapatnya.” Heraklius berkata: “Apakah ia sering bersumpah palsu, berdusta, atau menipu dalam urusannya?” Ia berkata: “Tidak, demi Allah, ia tidak seperti itu.” Ia berkata: “Mungkin ia mencari kerajaan atau kehormatan yang pernah dimiliki salah seorang dari keluarganya sebelumnya?” Abu Sufyan berkata: “Tidak.” Kemudian ia berkata: “Siapa yang mengikutinya dari kalian, apakah ada yang kembali kepada kalian dari mereka?” Ia berkata: “Tidak.” Heraklius berkata: “Apakah ia berkhianat jika berjanji?” Ia berkata: “Tidak, kecuali mungkin ia akan berkhianat dalam masa janjinya ini.” Heraklius berkata: “Apa yang kamu takutkan dari masa janjinya ini?” Ia berkata: “Sesungguhnya kaumku telah membantu sekutu-sekutu mereka melawan sekutu-sekutunya dan ia ada di Madinah.” Heraklius berkata: “Jika kalian yang memulai, maka kalian yang lebih berkhianat.” Maka Abu Sufyan marah dan berkata: “Ia tidak pernah mengalahkan kami kecuali satu kali dan aku pada hari itu tidak ada – yaitu hari Badar – kemudian aku menyerangnya dua kali di rumah-rumah mereka, membelah perut-perut, memotong telinga-telinga dan kemaluan.” Heraklius berkata: “Apakah menurutmu ia pendusta atau jujur?” Maka ia berkata: “Bahkan ia pendusta.” Ia berkata: “Jika di antara kalian ada nabi, maka jangan kalian membunuhnya, karena orang yang paling banyak melakukan itu adalah Yahudi.” Kemudian Abu Sufyan kembali.
Dalam riwayat ini ada keanehan, dan di dalamnya ada faidah-faidah yang tidak ada pada Ibnu Ishaq maupun Al-Bukhari. Musa bin Uqbah telah menyebutkan dalam kitab Al-Maghazi miliknya yang hampir serupa dengan apa yang disebutkan oleh Urwah bin Az-Zubair, wallahu a’lam.
Ibnu Jarir berkata dalam kitab Tarikhnya: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Salamah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq, dari sebagian ahli ilmu, bahwa Heraklius berkata kepada Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi ketika ia datang kepadanya dengan surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Demi Allah, aku sungguh tahu bahwa sahabatmu adalah nabi yang diutus, dan sesungguhnya ia adalah yang kami tunggu-tunggu dan kami dapati dalam kitab kami, tetapi aku takut kepada orang-orang Romawi terhadap diriku. Seandainya bukan karena itu niscaya aku akan mengikutinya. Pergilah kepada Daghatir sang uskup, dan sebutkanlah kepadanya urusan sahabatmu, karena demi Allah ia lebih besar dariku di Romawi, dan perkataannya lebih diterima pada mereka dariku. Lihatlah apa yang akan ia katakan kepadamu.” Ia berkata: Maka Dihyah datang kepadanya dan memberitahunya tentang apa yang dibawanya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Heraklius, dan tentang apa yang ia serukan. Daghatir berkata: “Sahabatmu demi Allah adalah nabi yang diutus, kami mengenalnya dengan sifatnya, dan kami dapati dia dalam kitab kami dengan namanya.” Kemudian ia masuk dan melepas pakaian-pakaian hitam yang ia kenakan, dan memakai pakaian-pakaian putih, kemudian mengambil tongkatnya lalu keluar menemui orang-orang Romawi di gereja dan berkata: “Wahai sekalian orang Romawi, sesungguhnya telah datang kepada kami surat dari Ahmad, ia menyeru kami di dalamnya kepada Allah, dan aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Ahmad adalah hamba dan rasul-Nya.” Ia berkata: Maka mereka menerkamnya serentak seperti terkaman satu orang, lalu memukuli dia hingga membunuhnya. Ia berkata: Ketika Dihyah kembali kepada Heraklius dan memberitahunya kabar itu, ia berkata: “Sungguh telah aku katakan kepadamu: Sesungguhnya kami takut kepada mereka terhadap diri kami sendiri. Daghatir demi Allah lebih besar pada mereka, dan perkataannya lebih diterima dariku.”
Ath-Thabarani telah meriwayatkan melalui jalur Yahya bin Salamah bin Kuhail, dari ayahnya, dari Abdullah bin Syaddad, dari Dihyah Al-Kalbi, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusku kepada Qaishar penguasa Romawi dengan sebuah surat. Maka aku berkata: Izinkanlah untuk utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Qaishar didatangi dan dikatakan kepadanya: Sesungguhnya di pintu ada seorang laki-laki yang mengaku sebagai utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka mereka terkejut karenanya, dan ia berkata: Masukkanlah dia. Maka aku dimasukkan kepadanya dan di sisinya ada para pembesar-pembesarnya. Aku memberikan surat kepadanya dan di dalamnya tertulis: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad Rasulullah kepada Qaishar penguasa Romawi. Maka anak saudara laki-lakinya yang merah biru berbicara dengan kasar dan berkata: Jangan baca surat hari ini, karena ia memulai dengan dirinya sendiri, dan menulis penguasa Romawi, dan tidak menulis raja Romawi. Ia berkata: Maka surat itu dibaca hingga selesai darinya, kemudian ia memerintahkan mereka lalu mereka keluar daripadanya. Kemudian ia mengutusku, maka aku masuk kepadanya, lalu ia bertanya kepadaku dan aku memberitahunya. Lalu ia mengutus kepada sang uskup, maka ia masuk kepadanya. Ia adalah pemegang urusan mereka, mereka mengikuti pendapatnya dan perkataannya. Ketika ia membaca surat itu, sang uskup berkata: Ia demi Allah adalah orang yang dengan dia Musa dan Isa memberikan kabar gembira kepada kami, yang kami tunggu-tunggu. Qaishar berkata: Apa yang kamu perintahkan kepadaku? Sang uskup berkata: Adapun aku, maka aku membenarkannya dan mengikutinya. Qaishar berkata: Aku tahu bahwa ia demikian, tetapi aku tidak mampu melakukannya, jika aku melakukan itu akan hilang kerajaanku dan orang-orang Romawi akan membunuhku.
Dan dengannya Muhammad bin Ishaq berkata, dari Khalid bin Yasar, dari seorang laki-laki dari orang-orang terdahulu Syam berkata: Ketika Heraklius hendak keluar dari negeri Syam menuju Konstantinopel, ketika kabar tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampai kepadanya, ia mengumpulkan orang-orang Romawi lalu berkata: “Wahai sekalian orang Romawi, aku akan mengemukakan kepada kalian beberapa perkara, maka perhatikanlah apa yang aku maksudkan dengannya.” Mereka berkata: “Apa itu?” Ia berkata: “Kalian tahu demi Allah bahwa orang ini adalah nabi yang diutus, kami dapati dia dalam kitab kami, kami mengenalnya dengan sifat yang digambarkan kepada kami. Mari kita ikuti dia, maka akan selamat dunia dan akhirat kita.” Mereka berkata: “Kami akan berada di bawah tangan orang-orang Arab, padahal kami adalah orang yang paling besar kerajaannya, paling banyak laki-lakinya, dan paling jauh negerinya?!” Ia berkata: “Mari aku berikan dia jizyah setiap tahun, aku patahkan darinya kekuatannya, dan aku beristirahat dari perangnya dengan apa yang aku berikan kepadanya.” Mereka berkata: “Kami akan memberikan kepada orang Arab kehinaan dan kerendahan dengan upeti yang mereka ambil dari kami, padahal kami adalah orang yang paling banyak jumlahnya, paling besar kerajaannya, dan paling terlindung negerinya?! Tidak demi Allah, kami tidak akan melakukan ini selamanya.” Ia berkata: “Mari aku berdamai dengannya dengan syarat aku memberikan dia tanah Suriah, dan ia membiarkanku dengan tanah Syam.” – Ia berkata: Tanah Suriah adalah Palestina, Yordania, Damaskus, Homs, dan apa yang di bawah gerbang dari tanah Suriah, dan apa yang di balik gerbang menurut mereka adalah Syam – Mereka berkata: “Kami akan memberikan dia tanah Suriah padahal kamu tahu bahwa ia adalah pusatnya Syam?! Kami tidak akan melakukan ini selamanya.” Ketika mereka menolaknya ia berkata: “Demi Allah, kalian sungguh akan berharap bahwa kalian telah menang, ketika kalian menolaknya di kota kalian.” Ia berkata: Kemudian ia duduk di atas keledainya lalu pergi, hingga ketika ia menghadap ke gerbang, ia menghadap tanah Syam, kemudian berkata: “Salam untukmu wahai tanah Suriah, salam perpisahan.” Kemudian ia berkendara hingga masuk Konstantinopel, wallahu a’lam.
Penyebutan Pengutusan Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada Raja Arab dari Kaum Nasrani di Syam
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Syuja’ bin Wahb, saudara Bani Asad bin Khuzaimah, kepada Al-Mundzir bin Al-Harits bin Abi Syamr Al-Ghassani, penguasa Damaskus.
Al-Waqidi berkata: Dan ia menulis bersamanya: Salam bagi orang yang mengikuti petunjuk dan beriman dengannya, dan aku menyerumu untuk beriman kepada Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, akan tetap bagimu kerajaanmu. Maka Syuja’ bin Wahb datang dan membacakannya kepadanya. Ia berkata: “Siapa yang akan merebut kerajaanku? Sesungguhnya aku akan pergi kepadanya.”
Penyebutan Pengutusan Beliau kepada Kisra Raja Persia
Al-Bukhari meriwayatkan dari hadits Al-Laits, dari Yunus, dari Az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus dengan suratnya bersama seorang laki-laki kepada Kisra, dan ia memerintahkannya untuk menyerahkannya kepada pemuka Bahrain. Maka pemuka Bahrain menyerahkannya kepada Kisra. Ketika Kisra membacanya, ia merobeknya. Ia berkata: Aku menghitung bahwa Ibnu Al-Musayyab berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa atas mereka agar mereka dirobek setiap robekan.
Abdullah bin Wahb berkata, dari Yunus, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Abdul Qari, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari berdiri di atas mimbar sebagai khatib, ia memuji Allah dan menyanjung-Nya serta bersaksi kemudian berkata: “Amma ba’du, sesungguhnya aku bermaksud mengutus sebagian kalian kepada raja-raja non-Arab, maka janganlah kalian berselisih atasku sebagaimana Bani Israil berselisih atas Isa bin Maryam.” Maka para Muhajirin berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tidak akan berselisih atasmu dalam apapun selamanya, maka perintahkanlah kami dan utuslah kami.” Maka ia mengutus Syuja’ bin Wahb kepada Kisra. Kisra memerintahkan istananya agar dihias, kemudian memberi izin kepada pembesar-pembesar Persia kemudian memberi izin kepada Syuja’ bin Wahb. Ketika ia masuk kepadanya, Kisra memerintahkan agar surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diambil darinya. Maka Syuja’ bin Wahb berkata: “Tidak, hingga aku sendiri yang menyerahkannya kepadamu sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkanku.” Kisra berkata: “Mendekatlah.” Maka ia mendekat dan menyerahkan surat itu. Kemudian ia memanggil seorang penulisnya dari penduduk Hirah lalu ia membacanya, dan di dalamnya tertulis: “Dari Muhammad hamba Allah dan rasul-Nya kepada Kisra pemuka Persia.” Ia berkata: Maka ia membuatnya marah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memulai dengan dirinya sendiri, dan ia berteriak dan marah serta merobek surat itu sebelum mengetahui apa isinya, dan ia memerintahkan Syuja’ bin Wahb untuk dikeluarkan. Ketika ia melihat itu, ia duduk di atas kendaraannya, kemudian pergi, kemudian berkata: “Demi Allah aku tidak peduli di jalan mana aku berada ketika aku telah menyampaikan surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Ia berkata: Ketika amarah Kisra reda, ia mengutus kepada Syuja’ agar masuk kepadanya, lalu dicari tetapi tidak ditemukan, maka dicari hingga Hirah tetapi ia sudah mendahului. Ketika Syuja’ datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia memberitahunya tentang apa yang terjadi dari urusan Kisra dan perobekannya terhadap surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Kisra telah merobek kerajaannya.”
Muhammad bin Ishaq meriwayatkan, dari Abdullah bin Abi Bakr, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Hudzafah dengan suratnya kepada Kisra. Ketika ia membacanya, ia merobeknya. Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: “Ia telah merobek kerajaannya.”
Ibnu Jarir berkata: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Humaid, telah menceritakan kepada kami Salamah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ishaq, dari Yazid bin Abi Habib, ia berkata: Dan ia mengutus Abdullah bin Hudzafah bin Qais bin ‘Adi bin Sa’d bin Sahm kepada Kisra bin Hurmuz raja Persia dan ia menulis bersamanya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Kisra pemuka Persia, salam bagi orang yang mengikuti petunjuk, dan beriman kepada Allah dan rasul-Nya, dan bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, dan aku menyerumu dengan seruan Allah, karena sesungguhnya aku adalah rasul Allah kepada seluruh manusia, untuk memperingatkan orang yang hidup, dan agar benar perkataan atas orang-orang kafir, maka jika kamu masuk Islam kamu akan selamat, dan jika kamu menolak maka sesungguhnya dosa orang-orang Majusi atasmu.” Ia berkata: Ketika ia membacanya, ia merobeknya, dan berkata: “Ia menulis kepadaku dengan ini padahal ia adalah hambaku?!” Ia berkata: Kemudian Kisra menulis kepada Badzan, yang menjadi wakilnya di Yaman, untuk mengutus kepada orang ini di Hijaz dua orang laki-laki yang kuat untuk membawanya kepadaku. Maka Badzan mengutus bendaharanya, yang adalah seorang penulis penghitung dengan tulisan Persia, dan mengutus bersamanya seorang laki-laki dari Persia yang bernama Khurkhurah. Dan ia menulis bersamanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya untuk pergi bersama mereka berdua kepada Kisra. Dan ia berkata kepada Abadzuwaih: Datangi negeri orang ini dan bicaralah dengannya dan datangkan kabarnya kepadaku. Maka mereka berdua pergi hingga tiba di Thaif, dan mereka menemukan seorang laki-laki dari Quraisy di tanah Thaif, lalu mereka bertanya kepadanya tentangnya. Ia berkata: “Ia ada di Madinah.” Penduduk Thaif – maksudnya dan Quraisy – bergembira dengan kedatangan mereka berdua dan merasa senang, dan sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: “Bergembiralah, karena sesungguhnya Kisra raja segala raja telah menghadapi dia, kalian telah dicukupi dari laki-laki itu.” Maka mereka berdua pergi hingga tiba kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Abadzuwaih berkata kepadanya: “Syahanshah raja segala raja Kisra, telah menulis kepada raja Badzan memerintahkannya untuk mengutus kepadamu orang yang akan membawamu kepadanya, dan ia telah mengutusku kepadamu agar kamu pergi bersamaku, maka jika kamu melakukannya ia akan menulis untukmu kepada raja segala raja yang akan bermanfaat bagimu dan mencegahnya darimu, dan jika kamu menolak maka ia adalah orang yang telah kamu ketahui, maka ia akan membinasakan mu dan membinasakan kaummu serta merusak negerimu.” Mereka berdua masuk kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mereka telah mencukur jenggot mereka dan memanjangkan kumis mereka. Maka beliau membenci melihat kepada mereka berdua, dan berkata: “Celakalah kalian berdua! Siapa yang memerintahkan kalian berdua dengan ini?!” Mereka berdua berkata: “Tuhan kami memerintahkan kami.” Maksudnya Kisra. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tetapi Tuhanku memerintahkanku untuk memanjangkan jenggotku dan memotong kumisku.” Kemudian ia berkata: “Kembalilah hingga kalian mendatangiku besok.” Ia berkata: Dan kabar datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari langit, bahwa Allah telah menguasakan atas Kisra anaknya Syiruwaih, lalu ia membunuhnya di bulan sekian dan sekian, di malam sekian dan sekian, dari malam, ia menguasakan atasnya anaknya Syiruwaih lalu ia membunuhnya. Ia berkata: Maka ia memanggil mereka berdua dan memberitahukan kepada mereka. Maka mereka berdua berkata: “Apakah kamu tahu apa yang kamu katakan?! Sesungguhnya kami akan mencatat dari mu tentang ini dan memberitahukan raja Badzan?” Ia berkata: “Ya, beritahukanlah hal itu daripadaku, dan katakanlah kepadanya: Sesungguhnya agamaku dan kekuasaanku akan mencapai apa yang dicapai kerajaan Kisra, dan akan sampai hingga ujung telapak dan kuku, dan katakanlah kepadanya: Jika kamu masuk Islam aku akan memberikanmu apa yang ada di bawah tanganmu, dan aku akan menjadikanmu raja atas kaummu dari kalangan Al-Abna’.” Kemudian ia memberikan kepada Khurkhurah sebuah ikat pinggang di dalamnya emas dan perak yang dihadiahkan kepadanya oleh salah seorang raja. Maka mereka berdua keluar darinya hingga tiba kepada Badzan dan memberitahunya kabar itu. Maka ia berkata: “Demi Allah ini bukan perkataan raja, dan aku melihat orang itu adalah nabi sebagaimana ia mengatakan, dan akan terjadi apa yang ia katakan, maka jika ini benar maka ia adalah nabi yang diutus, dan jika tidak maka kita akan melihat pendapat kita tentangnya.” Maka tidak lama Badzan didatangi surat dari Syiruwaih: “Amma ba’du, sesungguhnya aku telah membunuh Kisra, dan aku tidak membunuhnya kecuali karena marah untuk Persia, karena apa yang ia anggap halal dari membunuh pembesar-pembesar mereka dan menyembelih mereka di benteng-benteng mereka, maka jika suratku ini datang kepadamu maka ambillah untukku ketaatan dari orang yang ada di hadapanmu, dan pergilah kepada orang yang Kisra telah menulis tentangnya, maka jangan ganggu dia hingga datang kepadamu perintahku tentangnya.” Ketika surat Syiruwaih sampai kepada Badzan, ia berkata: “Sesungguhnya orang ini adalah rasul.” Maka ia masuk Islam dan masuk Islam pula Al-Abna’ dari Persia siapa yang ada dari mereka di Yaman. Ia berkata: Dan Badzuwaih telah berkata kepada Badzan: “Aku tidak pernah berbicara dengan siapapun yang lebih mengagumkan bagiku daripadanya.” Maka Badzan berkata kepadanya: “Apakah bersamanya penjaga?” Ia berkata: “Tidak.”
Al-Waqidi, semoga Allah merahmatinya, berkata: Pembunuhan Kisra oleh putranya Syiruwaih terjadi pada malam Selasa, pada sepuluh malam yang berlalu dari bulan Jumadil Ula tahun tujuh Hijriah, pada enam jam yang telah berlalu dari malam itu.
Penulis berkata: Dalam syair sebagian orang terdapat petunjuk bahwa pembunuhannya terjadi pada bulan haram, sebagaimana dikatakan oleh salah seorang penyair:
Mereka membunuh Kisra pada malam bulan haram… maka dia pergi tanpa mendapat kain kafan
Dan salah seorang penyair Arab berkata:
Dan Kisra ketika putra-putranya membagi-baginya… dengan pedang sebagaimana daging dibagi-bagi
Kematian telah melahirkan untuknya sebuah hari… yang datang, dan setiap yang mengandung pasti akan sempurna
Al-Hafizh Al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Hammad bin Salamah, dari Humaid, dari Al-Hasan, dari Abu Bakrah, bahwa seorang laki-laki dari penduduk Persia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Tuhanku telah membunuh tuanmu malam ini.” Dia berkata: Lalu dikabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Kisra telah menjadikan putrinya sebagai penggantinya. Maka beliau bersabda: “Tidak akan beruntung suatu kaum yang menjadikan wanita sebagai pemimpin mereka.”
Al-Baihaqi berkata: Diriwayatkan dalam hadits Dihyah bin Khalifah, bahwa ketika dia kembali dari kaisar dan menemukan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam utusan petugas Kisra, dan hal itu karena Kisra telah mengutus mengancam penguasa Shan’a, dan berkata kepadanya: Tidakkah kamu menyelesaikan urusanku dengan seorang laki-laki yang telah muncul di negerimu yang menyeruku kepada agamanya? Selesaikanlah dia atau aku akan melakukan kepadamu (sesuatu). Maka dia mengutus kepada Nabi, dan Nabi berkata kepada para utusannya: “Kabarkan kepadanya bahwa Tuhanku telah membunuh tuannya malam ini.” Maka mereka mendapati dia (Kisra) sebagaimana yang dikatakan Nabi. Dia berkata: Dan Dawud bin Abi Hind meriwayatkan dari Amir Asy-Sya’bi seperti ini.
Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Abu Bakar bin Ayyasy, dari Dawud bin Abi Hind, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dia berkata: Sa’d datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Nabi bersabda: “Sesungguhnya pada wajah Sa’d ada berita.” Maka Sa’d berkata: Wahai Rasulullah, Kisra telah binasa. Maka Nabi bersabda: “Semoga Allah melaknat Kisra, orang pertama yang binasa adalah Persia kemudian Arab.”
Penulis berkata: Yang zhahir adalah bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan tentang kebinasaan Kisra kepada kedua orang tersebut, yaitu dua amir yang datang dari wakil Yaman, Bazan, maka ketika datang berita yang sesuai dengan apa yang beliau kabarkan ‘alaihish shalatu wassalam, dan tersebar di negeri-negeri, dan Sa’d bin Abi Waqqash adalah orang pertama yang mendengar, dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau sesuai dengan kabar beliau ‘alaihis salam. Dan seperti inilah taqdir yang disebutkan oleh Al-Baihaqi, semoga Allah merahmatinya.
Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dari beberapa jalur, dari Az-Zuhri, dia berkata: Abu Salamah bin Abdurrahman mengabarkan kepadaku, bahwa sampai kepadanya bahwa Kisra ketika berada di tempat kerajaannya, diutus kepadanya – atau dimunculkan untuknya – seseorang yang menampakkan kepadanya kebenaran. Tiba-tiba Kisra terkejut dengan seorang laki-laki berjalan dan di tangannya ada tongkat, lalu berkata: Wahai Kisra, maukah kamu masuk Islam sebelum aku mematahkan tongkat ini? Maka Kisra berkata: Ya, jangan patahkan tongkat itu. Maka laki-laki itu pergi. Ketika dia telah pergi, Kisra mengutus kepada para pengawal pintunya dan berkata: Siapa yang mengizinkan laki-laki ini masuk menemuiku? Mereka berkata: Tidak ada seorang pun yang masuk kepadamu. Maka dia berkata: Kalian berbohong. Dia berkata: Lalu dia marah kepada mereka dan mengancam mereka, kemudian membiarkan mereka. Dia berkata: Ketika sudah setahun, laki-laki itu datang membawa tongkat, dia berkata: Wahai Kisra, maukah kamu masuk Islam sebelum aku mematahkan tongkat ini? Dia berkata: Ya, jangan patahkan tongkat itu. Ketika dia pergi darinya, dia memanggil para pengawalnya, berkata kepada mereka seperti kali pertama. Ketika tahun berikutnya datang, laki-laki itu mendatanginya membawa tongkat, lalu berkata kepadanya: Maukah kamu wahai Kisra masuk Islam sebelum aku mematahkan tongkat ini? Maka dia berkata: Jangan patahkan tongkat itu. Maka dia mematahkannya, lalu Allah membinasakan Kisra pada saat itu.
Imam Asy-Syafi’i berkata: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Sa’id bin Al-Musayyab, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila Kisra binasa maka tidak ada Kisra setelahnya, dan apabila Kaisar binasa maka tidak ada Kaisar setelahnya, dan demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh akan kalian nafkahkan harta simpanan keduanya di jalan Allah.” Muslim mengeluarkannya dari hadits Ibnu Uyainah, dan keduanya (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya dari hadits Az-Zuhri dengannya.
Asy-Syafi’i berkata: Ketika surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dibawa kepada Kisra, dia merobeknya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kerajaannya akan tercabik-cabik.” Dan kami menyimpan (ingat) bahwa Kaisar memuliakan surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan meletakkannya di dalam kantong musk, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kerajaannya akan tetap.”
Asy-Syafi’i dan ulama lainnya berkata: Ketika orang-orang Arab datang ke Syam dan Irak untuk berdagang, maka siapa yang masuk Islam dari mereka mengadukan ketakutan mereka dari raja Irak dan Syam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Apabila Kisra binasa maka tidak ada Kisra setelahnya, dan apabila Kaisar binasa maka tidak ada Kaisar setelahnya.” Dia berkata: Maka lenyaplah kerajaan para Kisra sama sekali, dan hilang kerajaan Kaisar dari Syam sama sekali, dan jika tetap bagi mereka kerajaan secara umum itu karena berkah doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada mereka ketika mereka mengagungkan suratnya, wallahu a’lam.
Penulis berkata: Dalam hal ini terdapat kabar gembira yang besar bahwa kerajaan Romawi tidak akan pernah kembali ke tanah Syam, dan orang-orang Arab menamakan Kaisar untuk siapa yang memerintah Syam bersama Jazirah dari bangsa Romawi, dan Kisra untuk siapa yang memerintah Persia, dan An-Najasyi untuk siapa yang memerintah Habasyah, dan Al-Muqauqis untuk siapa yang memerintah Iskandariah, dan Fir’aun untuk siapa yang memerintah Mesir sebagai kafir, dan Bathalimus untuk siapa yang memerintah India, dan mereka memiliki gelar jenis lainnya selain itu, dan kami telah menyebutkannya di tempat lain selain ini, wallahu a’lam.
Muslim meriwayatkan dari Qutaibah dan lainnya, dari Abu Awanah, dari Simak, dari Jabir bin Samurah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh akan dibuka oleh sekelompok kaum muslimin harta simpanan Kisra di istana putih.” Asbath meriwayatkan dari Simak, dari Jabir bin Samurah seperti itu, dan menambahkan: Dan aku dan ayahku bersama mereka, maka kami mendapatkan dari itu seribu dirham.
Pengutusannya shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Al-Muqauqis penguasa kota Iskandariah yang bernama Jurij bin Mina Al-Qibthi
Yunus bin Bukair berkata, dari Ibnu Ishaq: Az-Zuhri menceritakan kepadaku, dari Abdurrahman bin Abdul Qari, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Hathib bin Abi Balta’ah kepada Al-Muqauqis penguasa Iskandariah, maka dia pergi membawa surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadanya, lalu dia menerima surat itu, memuliakan Hathib dan memperbaiki tempat tinggalnya, dan mengirimkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan menghadiahkan kepada beliau bersama Hathib pakaian, dan seekor keledai betina beserta pelananya, dan dua budak wanita, salah satunya adalah Ummu Ibrahim, dan yang lainnya dihibahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Muhammad bin Qais Al-Abdi. Al-Baihaqi meriwayatkannya.
Kemudian dia meriwayatkan dari jalur Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dia berkata: Yahya bin Abdurrahman bin Hathib menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari kakeknya Hathib bin Abi Balta’ah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusku kepada Al-Muqauqis raja Iskandariah. Dia berkata: Maka aku datang kepadanya dengan surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia menempatkanku di rumahnya dan aku tinggal di sisinya, kemudian dia mengutus kepadaku dan dia telah mengumpulkan para pembesar kerajaannya, dan berkata: Sesungguhnya aku akan bertanya kepadamu tentang sesuatu, aku ingin kamu memahami dariku. Dia berkata: Aku berkata: Silakan. Dia berkata: Beritahuku tentang temanmu, bukankah dia seorang nabi? Aku berkata: Ya, dia adalah Rasulullah. Dia berkata: Kenapa ketika dia begitu, dia tidak mendoakan kaumnya ketika mereka mengeluarkannya dari negerinya ke negeri lain? Dia berkata: Maka aku berkata: Isa putra Maryam, bukankah kamu bersaksi bahwa dia adalah Rasulullah? Dia berkata: Ya. Aku berkata: Kenapa ketika kaumnya mengambilnya dan bermaksud menyalibnya, dia tidak mendoakan mereka agar Allah membinasakan mereka sehingga Allah mengangkatnya ke langit dunia? Maka dia berkata kepadaku: Kamu ini bijak, kamu telah datang dari sisi orang yang bijak, inilah hadiah yang akan aku kirimkan bersamamu kepada Muhammad, dan aku akan mengirimkan bersamamu pengawal yang akan mengawalmu sampai ke tempat amanmu. Dia berkata: Maka dia menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiga budak wanita, di antara mereka adalah Ummu Ibrahim putra Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan satu dia hadiahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abu Jahm bin Hudzaifah Al-Adawi, dan satu dia hadiahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Hassan bin Tsabit Al-Anshari, dan dia mengutus kepadanya dari barang-barang mewah mereka.
Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa dia menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam empat budak wanita, salah satunya adalah Mariyah Ummu Ibrahim, dan yang lainnya adalah Sirin yang dihibahkan kepada Hassan bin Tsabit, lalu dia melahirkan untuknya Abdurrahman bin Hassan.
Penulis berkata: Dan dalam hadiah itu terdapat seorang budak hitam yang dikebiri, namanya Ma’bur, dan dua sepatu polos hitam, dan seekor keledai betina putih bernama Ad-Duldul. Ma’bur ini adalah seorang yang dikebiri, dan mereka tidak mengetahui tentang keadaannya pada awalnya, maka dia masuk menemui Mariyah, sebagaimana kebiasaan mereka di negeri Mesir, sehingga sebagian orang mulai membicarakan keduanya karena hal itu, dan mereka tidak mengetahui kebenaran keadaannya, bahwa dia dikebiri, sampai sebagian orang berkata: Sesungguhnya dialah yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Ali bin Abi Thalib untuk membunuhnya, lalu dia mendapatinya dikebiri maka dia membiarkannya, dan haditsnya ada di Shahih Muslim.
Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Sulayyith bin Amr bin Abd Wudd, saudara Bani Amir bin Lu’ay, kepada Haudzah bin Ali penguasa Yamamah, dan mengutus Al-Ala’ bin Al-Hadhrami kepada Al-Mundzir bin Sawa, saudara Bani Abdul Qais, penguasa Bahrain, dan Amr bin Al-Ash kepada Jaifar bin Al-Julandi dan Amar bin Al-Julandi Al-Azdi keduanya penguasa Oman.
Perang Dzatus Salasil
Al-Hafizh Al-Baihaqi menyebutkannya di sini sebelum Perang Fath (Pembebasan Makkah), maka dia meriwayatkan dari jalur Musa bin Uqbah dan Urwah bin Az-Zubair, keduanya berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Amr bin Al-Ash ke Dzatus Salasil dari daerah perbatasan Syam di wilayah Bali, dan Abdullah dan yang dekat dengan mereka dari Qudha’ah – Urwah bin Az-Zubair berkata: Bani Bali adalah paman dari pihak ibu Al-Ash bin Wa’il – maka ketika dia sampai ke sana dia takut dari banyaknya musuhnya, lalu dia mengutus kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta bantuan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggerakkan para Muhajirin yang pertama, lalu Abu Bakar dan Umar berangkat bersama sekelompok pembesar Muhajirin, semoga Allah meridhai mereka semua, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat Abu Ubaidah bin Al-Jarrah sebagai komandan mereka. Musa bin Uqbah berkata: Ketika mereka tiba di tempat Amr, dia berkata: Akulah amir kalian, dan akulah yang mengutus kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta bantuan dengan kalian. Maka para Muhajirin berkata: Tidak, kamu adalah amir para sahabatmu, dan Abu Ubaidah adalah amir para Muhajirin. Maka Amr berkata: Kalian hanyalah bala bantuan yang aku minta. Ketika Abu Ubaidah melihat hal itu, dan dia adalah seorang laki-laki yang baik akhlaknya dan lembut perangainya, dia berkata: Tahukah kamu wahai Amr bahwa wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadaku adalah bahwa beliau bersabda: “Apabila kamu tiba di tempat temanmu maka taatilah” dan sesungguhnya jika kamu tidak menaatiku, aku akan menaatimu. Maka Abu Ubaidah menyerahkan komando kepada Amr bin Al-Ash.
Muhammad bin Ishaq berkata: Muhammad bin Abdurrahman bin Abdullah bin Al-Hushain At-Tamimi menceritakan kepadaku, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Amr bin Al-Ash untuk mengajak orang-orang Arab kepada Islam, hal itu karena ibu Al-Ash bin Wa’il adalah dari Bani Bali, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengurusnya kepada mereka untuk mendekatkan mereka dengan hal itu, sampai ketika dia berada di suatu mata air di tanah Judzam yang disebut As-Salasil. Dan karenanya perang itu dinamakan Dzatus Salasil. Dia berkata: Ketika dia berada di sana dan merasa takut, dia mengutus kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta bantuan, maka beliau mengirim kepadanya Abu Ubaidah bin Al-Jarrah bersama para Muhajirin yang pertama, di antara mereka Abu Bakar dan Umar, dan beliau berkata kepada Abu Ubaidah ketika mengutusnya: “Jangan kalian berselisih.” Maka Abu Ubaidah berangkat, sampai ketika dia tiba di tempatnya, Amr berkata kepadanya: Sesungguhnya kamu datang sebagai bala bantuan kepadaku. Maka Abu Ubaidah berkata kepadanya: Tidak, tetapi aku atas apa yang aku miliki, dan kamu atas apa yang kamu miliki. Dan Abu Ubaidah adalah seorang laki-laki yang lemah lembut, mudah, tidak berat baginya urusan dunia, maka Amr berkata kepadanya: Kamu adalah bala bantuanku. Maka Abu Ubaidah berkata kepadanya: Wahai Amr, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah berkata kepadaku: “Jangan kalian berselisih.” Dan sesungguhnya jika kamu tidak menaatiku, aku akan menaatimu. Maka Amr berkata kepadanya: Sesungguhnya aku adalah amir atasmu, dan sesungguhnya kamu hanyalah bala bantuan kepadaku. Dia berkata: Silakan. Maka Amr bin Al-Ash menjadi imam shalat bagi orang-orang.
Al-Waqidi berkata: Rabi’ah bin Utsman menceritakan kepadaku, dari Yazid bin Ruman, bahwa Abu Ubaidah ketika kembali kepada Amr bin Al-Ash, maka mereka menjadi lima ratus orang, lalu mereka berjalan malam dan siang sampai menginjakkan kaki di negeri Bali dan menguasainya, dan setiap kali dia sampai ke suatu tempat dan sampai kepadanya bahwa di tempat ini ada kumpulan pasukan, ketika mereka mendengar tentangmu mereka berpencar, sampai dia sampai ke ujung negeri Bali dan Udzrah dan Balqin, dan dia menghadapi di akhir itu sekelompok yang tidak banyak, lalu mereka berperang sebentar, dan saling melempar panah, dan pada hari itu Amir bin Rabi’ah dilempar dan lengannya terkena, dan kaum muslimin menyerang mereka maka mereka lari, dan mereka sangat cepat larinya di negeri-negeri dan berpencar, dan Amr menguasai apa yang ada di sana, dan tinggal beberapa hari tidak mendengar tentang kumpulan mereka atau tempat mereka berada, dan dia mengutus para penunggang kuda lalu mereka datang dengan kambing dan unta, maka mereka menyembelih, dan tidak ada dalam itu lebih dari itu, dan tidak ada harta rampasan yang dibagikan.
Dan Abu Dawud berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu al-Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yahya bin Ayyub menceritakan dari Yazid bin Abi Habib, dari Imran bin Abi Anas, dari Abdurrahman bin Jubair, dari Amru bin al-Ash, ia berkata: Aku bermimpi basah pada malam yang sangat dingin dalam perang Dzatus Salasil, maka aku khawatir jika aku mandi akan binasa. Ia berkata: Maka aku bertayamum kemudian aku shalat Subuh bersama para sahabatku, lalu mereka menyebutkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Wahai Amru, kamu shalat bersama sahabat-sahabatmu dalam keadaan junub?” Ia berkata: Maka aku mengabarkan kepadanya tentang hal yang menghalangiku dari mandi dan aku berkata: Sesungguhnya aku mendengar Allah berfirman: dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu (An-Nisa: 29), maka Nabi Allah shallallahu alaihi wasallam tertawa dan tidak mengatakan sesuatu.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah dan Amru bin al-Harits, dari Yazid bin Abi Habib, dari Imran bin Abi Anas, dari Abdurrahman bin Jubair, dari Abu Qais bekas budak Amru bin al-Ash, bahwa Amru bin al-Ash memimpin sebuah pasukan. Lalu ia menyebutkan hadits sepertinya, ia berkata: Maka ia membasuh bagian-bagian sensitifnya dan berwudhu seperti wudhunya untuk shalat, kemudian ia shalat bersama mereka. Lalu ia menyebutkan sepertinya, dan tidak menyebutkan tayamum. Abu Dawud berkata: Dan diriwayatkan kisah ini dari al-Auza’i, dari Hassan bin Athiyah, dan ia berkata di dalamnya: maka ia bertayamum.
Dan al-Waqidi berkata: telah menceritakan kepadaku Aflah bin Sa’id, dari Ibnu Abdurrahman bin Ruqaisy, dari Abu Bakar bin Hazm ia berkata: Adalah Amru bin al-Ash ketika mereka pulang, bermimpi basah pada malam yang sangat dingin, sangat dingin sekali, maka ia berkata kepada sahabat-sahabatnya: Apa pendapat kalian? Demi Allah aku bermimpi basah, jika aku mandi aku akan mati. Maka ia meminta air lalu berwudhu, dan membasuh kemaluannya dan bertayamum, kemudian ia berdiri dan shalat bersama mereka. Maka orang pertama yang dikirim sebagai utusan adalah Auf bin Malik, Auf berkata: Maka aku datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada waktu sahur dan beliau sedang shalat di rumahnya, maka aku mengucapkan salam kepadanya, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Auf bin Malik?” Maka aku berkata: Auf bin Malik wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Pemilik unta yang disembelih?” Aku berkata: Ya. Dan beliau tidak menambah sesuatu setelah itu, kemudian beliau bersabda: “Kabarkanlah kepadaku.” Maka aku mengabarkan kepadanya tentang perjalanan kami, dan apa yang terjadi dari Abu Ubaidah dan Amru, dan ketaatan Abu Ubaidah, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Semoga Allah merahmati Abu Ubaidah bin al-Jarrah.” Ia berkata: Kemudian aku mengabarkan kepadanya bahwa Amru shalat bersama manusia dalam keadaan junub padahal bersamanya ada air, tidak lebih dari sekedar membasuh kemaluannya dan berwudhu, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diam. Maka ketika Amru datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau bertanya kepadanya tentang shalatnya, maka ia mengabarkan kepadanya dan berkata: Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya jika aku mandi niscaya aku mati, dan aku tidak pernah menemukan dingin seperti ini sebelumnya, dan sungguh Allah Ta’ala berfirman: dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tertawa, dan tidak sampai kepada kami bahwa beliau mengatakan sesuatu.
Dan Ibnu Ishaq berkata: telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abi Habib, dari Auf bin Malik al-Asyja’i ia berkata: Aku berada dalam pasukan yang diutus oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang dipimpin Amru bin al-Ash, yaitu perang Dzatus Salasil. Maka aku bersama Abu Bakar dan Umar, lalu aku melewati suatu kaum dan mereka sedang menghadapi unta yang telah mereka sembelih, dan mereka tidak mampu membagi-baginya, dan aku adalah seorang tukang sembelih, maka aku berkata kepada mereka: Apakah kalian akan memberiku sepersepuluh darinya agar aku membaginya di antara kalian? Mereka berkata: Ya. Maka aku mengambil pisau, lalu aku membaginya di tempat, dan aku mengambil satu bagian darinya lalu aku membawanya kepada sahabat-sahabatku, maka kami memasaknya dan memakannya. Maka Abu Bakar dan Umar berkata: Dari mana kamu mendapatkan daging ini wahai Auf? Maka aku mengabarkan kepada mereka berdua, maka mereka berdua berkata: Tidak demi Allah, kamu tidak berbuat baik ketika kamu memberi kami makan ini. Kemudian mereka berdua berdiri dan memuntahkan apa yang ada di perut mereka berdua darinya. Maka ketika orang-orang pulang dari perjalanan itu, aku adalah orang yang pertama datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka aku mendatangi beliau dan beliau sedang shalat di rumahnya, maka aku berkata: Assalamu’alaikum wahai Rasulullah warahmatullahi wabarakatuh. Maka beliau bersabda: “Auf bin Malik?” Maka aku berkata: Ya, semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Maka beliau bersabda: “Pemilik unta yang disembelih?” Dan beliau tidak menambahiku dengan sesuatu selain itu. Demikianlah Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya, dari Yazid bin Abi Habib, dari Auf bin Malik, dan ini terputus bahkan sangat lemah.
Al-Hafidz al-Baihaqi berkata: Dan sungguh telah meriwayatkannya Ibnu Lahi’ah dan Sa’id bin Abi Ayyub, dari Yazid bin Abi Habib, dari Rabi’ah bin Luqaith, dari Malik bin Hadm, aku kira dari Auf bin Malik, maka ia menyebutkan sepertinya, kecuali bahwa ia berkata: Maka aku menawarkannya kepada Umar lalu ia bertanya kepadaku tentangnya, maka aku mengabarkan kepadanya, lalu ia berkata: Sungguh kamu telah mengambil pahalamu lebih dulu. Dan ia tidak memakannya. Kemudian ia menceritakan dari Abu Ubaidah seperti itu, dan tidak menyebutkan di dalamnya Abu Bakar, dan kelanjutannya seperti apa yang telah disebutkan sebelumnya. Dan al-Hafidz al-Baihaqi berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah al-Hafidz dan Abu Sa’id bin Abi Amru, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abu al-Abbas Muhammad bin Ya’qub al-Asham, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abi Thalib, telah menceritakan kepada kami Ali bin Ashim, telah menceritakan kepada kami Khalid al-Hadzdza’, dari Abu Utsman an-Nahdi, aku mendengar Amru bin al-Ash berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutusku memimpin pasukan Dzatus Salasil, dan di antara kaum itu ada Abu Bakar dan Umar. Maka aku berkata dalam hatiku: Sungguh beliau tidak mengutusku memimpin Abu Bakar dan Umar kecuali karena kedudukanku di sisinya. Ia berkata: Maka aku mendatangi beliau hingga aku duduk di hadapannya, lalu aku berkata: Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling engkau cintai? Beliau bersabda: “Aisyah.” Aku berkata: Sesungguhnya aku tidak bertanya kepadamu tentang keluargamu. Beliau bersabda: “Maka ayahnya.” Aku berkata: Kemudian siapa? Beliau bersabda: “Umar.” Aku berkata: Kemudian siapa? Hingga beliau menyebutkan beberapa orang. Ia berkata: Aku berkata dalam hatiku: Aku tidak akan kembali bertanya tentang ini.
Dan hadits ini dikeluarkan dalam Shahihain dari jalur Khalid bin Mihran al-Hadzdza’, dari Abu Utsman an-Nahdi, dan namanya adalah Abdurrahman bin Mil, telah menceritakan kepadaku Amru bin al-Ash bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutusnya memimpin pasukan Dzatus Salasil. Maka aku mendatangi beliau lalu aku berkata: Manusia siapakah yang paling engkau cintai? Beliau bersabda: “Aisyah.” Aku berkata: Lalu dari kalangan laki-laki? Beliau bersabda: “Ayahnya.” Aku berkata: Kemudian siapa? Beliau bersabda: “Kemudian Umar bin al-Khaththab.” Lalu beliau menyebutkan beberapa laki-laki. Dan ini adalah lafadz al-Bukhari. Dan dalam riwayat: Amru berkata: Maka aku diam karena takut beliau akan menjadikanku di akhir mereka.
Pasukan Abu Ubaidah bin al-Jarrah ke Tepi Laut
Imam Malik berkata, dari Wahb bin Kaisan, dari Jabir ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus pasukan ke arah pantai, dan beliau mengangkat Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin mereka, dan mereka berjumlah tiga ratus orang. Jabir berkata: Dan aku termasuk di antara mereka. Maka kami berangkat hingga ketika kami berada di sebagian jalan, habislah bekal, maka mereka mendatangi Abu Ubaidah dengan bekal-bekal pasukan itu, lalu ia mengumpulkan semuanya, dan itu adalah dua kantong kurma, maka ia membagi jatah kami setiap hari sedikit demi sedikit hingga habis, dan tidak sampai kepada kami kecuali sebiji kurma sebiji kurma. Ia berkata: Maka aku berkata: Dan apa gunanya sebiji kurma? Maka ia berkata: Sungguh kami merasakan kehilangannya ketika habis. Ia berkata: Kemudian kami sampai ke laut, maka tiba-tiba ada ikan seperti bukit pasir. Ia berkata: Maka pasukan itu makan darinya selama delapan belas malam, kemudian Abu Ubaidah memerintahkan agar dua tulang rusuknya dipasang, lalu ia memerintahkan agar unta dikendarai, kemudian ia melewati di bawahnya maka tidak menyentuhnya. Keduanya mengeluarkannya dalam Shahihain dari hadits Malik seperti itu.
Dan ada dalam Shahihain juga dari jalur Sufyan bin Uyainah, dari Amru bin Dinar, dari Jabir ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus kami yang berjumlah tiga ratus penunggang kuda, dan pemimpin kami adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah, mengawasi kafilah dagang Quraisy. Maka kami ditimpa kelaparan yang sangat parah, hingga kami memakan daun khabath, maka pasukan itu dinamakan pasukan Khabath. Ia berkata: Dan seorang laki-laki menyembelih tiga ekor unta, kemudian menyembelih tiga ekor unta, kemudian tiga ekor, maka Abu Ubaidah melarangnya. Ia berkata: Dan laut melemparkan binatang yang disebut Anbar. Maka kami makan darinya setengah bulan dan berminyak dengannya, hingga kembali badan-badan kami dan baik. Kemudian ia menyebutkan kisah tulang rusuk. Maka perkataannya dalam hadits: mengawasi kafilah dagang Quraisy. Merupakan dalil bahwa pasukan ini adalah sebelum perjanjian Hudaibiyah. Wallahu a’lam. Dan laki-laki yang menyembelih unta-unta untuk mereka adalah Qais bin Sa’d bin Ubadah, semoga Allah meridhai keduanya.
Dan al-Hafidz al-Baihaqi berkata: telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah al-Hafidz, telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Abu Khaitsamah, yaitu Zuhair bin Mu’awiyah, dari Abu az-Zubair, dari Jabir ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus kami, dan mengangkat Abu Ubaidah memimpin kami, untuk menemui kafilah dagang Quraisy, dan membekali kami dengan sekarung kurma, tidak mendapatkan selain itu untuk kami. Maka Abu Ubaidah memberi kami sebiji kurma sebiji kurma. Ia berkata: Maka aku berkata: Bagaimana kalian melakukannya? Ia berkata: Kami mengisapnya sebagaimana anak kecil mengisap, kemudian kami minum air di atasnya, maka itu mencukupi kami pada hari kami hingga malam. Dan kami memukul daun khabath dengan tongkat kami, kemudian kami membasahinya dengan air lalu kami memakannya. Ia berkata: Maka kami pergi ke tepi laut, lalu tampak bagi kami di tepi laut seperti bukit pasir yang besar. Maka kami mendatanginya, maka ternyata itu adalah binatang yang disebut Anbar. Maka Abu Ubaidah berkata: Bangkai. Kemudian ia berkata: Tidak, tetapi kami adalah utusan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan di jalan Allah, dan kalian dalam keadaan terpaksa, maka makanlah. Ia berkata: Maka kami tinggal di atasnya selama sebulan dan kami berjumlah tiga ratus hingga kami gemuk. Dan sungguh kami mengambil dari lekukan matanya dengan ember minyak, dan kami memotong darinya potongan-potongan sebesar sapi, atau seukuran sapi. Dan sungguh Abu Ubaidah mengambil dari kami tiga belas laki-laki, lalu ia mendudukkan mereka di matanya. Dan ia mengambil tulang rusuk dari tulang-tulang rusuknya, lalu ia menegakkannya kemudian ia mengendarai unta yang paling besar darinya, lalu lewat di bawahnya. Dan kami membekali diri dari dagingnya yang diiris kering. Maka ketika kami tiba di Madinah, kami mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu kami menyebutkan itu kepadanya, maka beliau bersabda: “Itu adalah rezeki yang dikeluarkan Allah untuk kalian, apakah bersama kalian ada sesuatu dari dagingnya yang kalian beri kami makan?” Ia berkata: Maka kami mengirim kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau makan darinya. Dan diriwayatkan oleh Muslim, dari Yahya bin Yahya dan Ahmad bin Yunus, dan Abu Dawud, dari an-Nufaili, ketiganya dari Abu Khaitsamah Zuhair bin Mu’awiyah al-Ju’fi al-Kufi, dari Abu az-Zubair Muhammad bin Muslim bin Tadrus al-Makki, dari Jabir bin Abdullah al-Anshari, dengannya.
Aku berkata: Dan yang dikehendaki oleh kebanyakan riwayat-riwayat ini, bahwa pasukan ini adalah sebelum perjanjian Hudaibiyah, tetapi kami menempatkannya di sini mengikuti al-Hafidz al-Baihaqi, semoga Allah merahmatinya, karena sesungguhnya ia menempatkannya setelah Mu’tah dan sebelum perang Fath. Wallahu a’lam.
Dan sungguh al-Bukhari menyebutkan setelah perang Mu’tah pasukan Usamah bin Zaid ke Huraqat dari suku Juhainah, maka ia berkata: telah menceritakan kepada kami Amru bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Husyaim, telah mengabarkan kepada kami Hushain bin Jundab, telah menceritakan kepada kami Abu Zhibyan, ia berkata: Aku mendengar Usamah bin Zaid berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus kami ke Huraqah, maka kami menyerang kaum itu pada pagi hari dan kami mengalahkan mereka. Dan aku dan seorang laki-laki Anshar mengejar seorang laki-laki dari mereka. Maka ketika kami akan menguasainya ia berkata: Laa ilaaha illallah, maka orang Anshar menahan diri, maka aku menusuknya dengan tombakku hingga aku membunuhnya. Maka ketika kami tiba, Nabi shallallahu alaihi wasallam mengetahui hal itu, maka beliau bersabda: “Wahai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah ia mengucapkan Laa ilaaha illallah?” Aku berkata: Ia berlindung. Maka beliau terus mengulanginya, hingga aku berharap aku tidak masuk Islam sebelum hari itu. Dan sungguh hadits ini telah disebutkan sebelumnya dan pembahasan tentangnya pada yang telah lalu.
Kemudian al-Bukhari meriwayatkan dari hadits Yazid bin Abi Ubaid, dari Salamah bin al-Akwa’ ia berkata: Aku berperang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tujuh perang, dan aku keluar dalam pasukan-pasukan yang beliau utus sembilan perang, memimpin kami suatu kali Abu Bakar, dan suatu kali Usamah bin Zaid, semoga Allah meridhai keduanya.
Kemudian al-Hafidz al-Baihaqi menyebutkan di sini tentang wafatnya an-Najasyi – penguasa Habasyah – dalam keadaan Islam, dan berita wafatnya oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada kaum muslimin, dan shalatnya atas jenazahnya. Maka ia meriwayatkan dari jalur Malik, dari az-Zuhri, dari Sa’id bin al-Musayyab, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengabarkan wafatnya an-Najasyi kepada manusia pada hari ia wafat, dan beliau keluar bersama mereka ke tempat shalat, lalu berbaris bersama mereka dan bertakbir empat kali takbir. Keduanya mengeluarkannya dari hadits Malik, dan keduanya juga mengeluarkannya dari hadits al-Laits, dari Uqail, dari az-Zuhri, dari Sa’id dan Abu Salamah, dari Abu Hurairah seperti itu.
Dan keduanya mengeluarkannya dari hadits Ibnu Juraij, dari Atha’, dari Jabir ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Telah wafat hari ini seorang laki-laki saleh. Maka shalatlah atas Ashamah.” Dan sungguh hadits-hadits ini telah disebutkan sebelumnya juga dan pembahasan tentangnya, dan segala puji bagi Allah.
Aku berkata: Dan yang jelas bahwa wafatnya an-Najasyi adalah sebelum perang Fath dengan jauh, karena sesungguhnya dalam Shahih Muslim bahwa ketika beliau menulis surat kepada raja-raja dunia, beliau menulis kepada an-Najasyi, dan ia bukan muslim saat itu. Dan diklaim oleh yang lain seperti al-Waqidi bahwa dialah itu. Wallahu a’lam.
Dan al-Hafidz al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Muslim bin Khalid az-Zanji, dari Musa bin Uqbah dari ayahnya, dari Ummu Kultsum ia berkata: Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam menikahi Ummu Salamah, beliau bersabda: “Sungguh aku telah menghadiahkan kepada an-Najasyi beberapa awaq minyak wangi dan sehelai jubah, dan sesungguhnya aku tidak mengiranya kecuali telah wafat, dan aku tidak mengira hadiah itu kecuali akan dikembalikan kepadaku, maka jika dikembalikan kepadaku” – aku kira beliau bersabda – “aku akan membaginya di antara kalian” atau “maka itu untukmu.” Ia berkata: Maka terjadilah sebagaimana perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, an-Najasyi wafat dan hadiah itu dikembalikan. Maka ketika dikembalikan kepadanya, beliau memberi setiap istri dari istri-istrinya satu awaq dari minyak wangi itu, dan memberi sisanya kepada Ummu Salamah, dan memberinya jubah. Wallahu a’lam.
Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Perang ini terjadi pada bulan Ramadan tahun kedelapan Hijriah.
Allah Ta’ala telah menyebutkannya dalam Al-Qur’an di beberapa tempat. Allah Ta’ala berfirman: “Tidak sama di antara kamu orang yang menginfakkan (hartanya) dan berperang sebelum Penaklukan (Mekkah) dengan orang yang menginfakkan dan berperang setelahnya. Mereka itu lebih tinggi derajatnya daripada orang yang menginfakkan (hartanya) dan berperang setelah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik” (Al-Hadid: 10). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat” (An-Nasr).
Sebab-Sebab Terjadinya Penaklukan Mekkah
Setelah Perjanjian Hudaibiyah, Muhammad bin Ishaq menyebutkan sebab-sebabnya. Ia berkata: Az-Zuhri menceritakan kepadaku, dari Urwah bin Az-Zubair, dari Al-Miswar bin Makhramah dan Marwan bin Al-Hakam, bahwa keduanya menceritakan kepadanya secara bersama-sama. Mereka berkata: Dalam Perjanjian Hudaibiyah disebutkan bahwa siapa yang ingin masuk dalam perjanjian dan jaminan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia boleh masuk, dan siapa yang ingin masuk dalam perjanjian dan jaminan Quraisy, maka ia boleh masuk. Maka Khuza’ah bergegas dan berkata: Kami masuk dalam perjanjian dan jaminan Muhammad. Dan Banu Bakar bergegas dan berkata: Kami masuk dalam perjanjian dan jaminan Quraisy. Mereka bertahan dalam gencatan senjata itu selama sekitar tujuh belas atau delapan belas bulan. Kemudian Banu Bakar menyerang Khuza’ah pada malam hari di suatu mata air yang disebut Al-Watir, yang lokasinya dekat Mekkah. Quraisy berkata: Muhammad tidak mengetahui tentang kami, dan ini adalah malam dan tidak ada seorang pun yang melihat kami. Maka mereka membantu Banu Bakar dengan kuda dan senjata, dan ikut berperang bersama mereka, karena dendam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Ketika terjadi peristiwa antara Khuza’ah dan Banu Bakar di Al-Watir, Amr bin Salim segera berangkat menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memberitahukan kejadian tersebut. Ia telah membuat beberapa bait syair. Ketika ia tiba di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia membacakan syair-syair itu:
Ya Allah, aku memohon kepada Muhammad Demi ikatan sumpah ayahnya dan ayah kami yang teguh Kalian dahulu adalah anak dan kami adalah ayah Kemudian kami masuk Islam dan tidak menarik tangan Maka tolonglah, wahai Rasulullah, dengan pertolongan yang siap Dan panggilah hamba-hamba Allah agar datang sebagai bantuan Di antara mereka Rasulullah telah bersiap Jika diminta hal yang hina, wajahnya menjadi pucat Dalam pasukan seperti lautan yang bergelombang berbusa Sesungguhnya Quraisy telah mengingkari janjimu Dan melanggar perjanjianmu yang telah dikuatkan Dan mereka menempatkan pengintai untukku di Kada’ Dan mereka mengira bahwa aku tidak memanggil siapa pun Padahal mereka lebih hina dan lebih sedikit jumlahnya Mereka menyerang kami di Al-Watir pada waktu tidur Dan membunuh kami dalam keadaan ruku’ dan sujud
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Engkau telah ditolong wahai Amr bin Salim.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam belum beranjak hingga awan lewat di atas kami di langit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya awan ini benar-benar menurunkan hujan sebagai pertolongan untuk Banu Ka’b.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan orang-orang untuk bersiap-siap, dan merahasiakan tujuan keberangkatannya. Beliau memohon kepada Allah agar menyembunyikan kabar tentang beliau dari Quraisy, sehingga dapat mengejutkan mereka di negeri mereka.
Latar Belakang Konflik
Ibnu Ishaq berkata: Adapun penyebab yang memicu mereka adalah seorang laki-laki dari Banu Hadramiy bernama Malik bin Abbad, dari sekutu Al-Aswad bin Razn, keluar sebagai pedagang. Ketika ia berada di tengah wilayah Khuza’ah, mereka menyerangnya, membunuhnya dan mengambil hartanya. Maka Banu Bakar menyerang seorang laki-laki dari Banu Khuza’ah dan membunuhnya. Kemudian Khuza’ah menyerang putra-putra Al-Aswad bin Razn Ad-Dili menjelang Islam – mereka adalah bangsawan Banu Kinanah dan pemuka mereka: Salma, Kultsum, dan Dzu’aib – lalu membunuh mereka di Arafah dekat batu-batu pembatas Tanah Haram. Ibnu Ishaq berkata: Seorang laki-laki dari Ad-Dil menceritakan kepadaku, ia berkata: Banu Al-Aswad bin Razn pada masa Jahiliah membayar diyat dua kali lipat.
Ibnu Ishaq berkata: Sementara Banu Bakar dan Khuza’ah dalam kondisi seperti itu, tiba-tiba Islam memisahkan antara mereka. Ketika terjadi peristiwa Hudaibiyah, Banu Bakar masuk dalam perjanjian Quraisy, dan Khuza’ah masuk dalam perjanjian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan terjadilah gencatan senjata. Banu Ad-Dil dari Banu Bakar memanfaatkan kesempatan ini, dan mereka ingin membalas dendam atas nyawa orang-orang mereka kepada Khuza’ah. Maka Naufal bin Mu’awiyah Ad-Dili keluar bersama kaumnya, dan pada waktu itu ia adalah pemimpin dan panglima mereka, dan tidak semua Banu Bakar mengikutinya. Mereka menyerang Khuza’ah pada malam hari ketika mereka berada di Al-Watir – mata air milik mereka – lalu mereka membunuh seorang laki-laki dari mereka. Mereka saling serang dan saling berperang. Quraisy membantu Banu Bakar dengan senjata, dan dari Quraisy ada yang ikut berperang secara sembunyi-sembunyi pada malam hari, hingga mereka mendesak Khuza’ah ke Tanah Haram. Ketika mereka sampai di sana, Banu Bakar berkata: “Wahai Naufal, kami telah memasuki Tanah Haram! Tuhan-mu, Tuhan-mu!” Maka ia mengucapkan kata-kata yang sangat buruk: “Tidak ada tuhan hari ini, wahai Banu Bakar! Raihlah pembalasan kalian, demi umurku, kalian mencuri di Tanah Haram, tidakkah kalian akan membalas dendam kalian di dalamnya?!” Khuza’ah berlindung ke rumah Budail bin Warqa’ di Mekkah, dan ke rumah budak mereka yang bernama Rafi’.
Al-Akhzar bin La’th Ad-Dili mengatakan tentang hal itu:
Apakah telah sampai kepada Ahbasy yang jauh bahwa kami Telah mengembalikan Banu Ka’b dengan anak panah yang tajam Kami tahan mereka di rumah budak Rafi’ Dan di tempat Budail, tempat tahanan yang tidak bisa dilepaskan Di rumah orang hina yang menerima kehinaan setelah Kami memuaskan jiwa kami dari mereka dengan tombak Kami tahan mereka hingga ketika hari mereka panjang Kami menyerang mereka dari setiap jurang dengan hujan Kami menyembelih mereka seperti menyembelih kambing seolah-olah kami Singa-singa yang berlomba melawan mereka dengan cakar Mereka yang menzalimi kami dan melampaui batas dalam perjalanan mereka Dan mereka adalah pembunuh pertama di dekat batu-batu pembatas Seolah-olah mereka di Al-Jaz’ ketika dikejar Seperti burung unta jantan dengan unta betina yang lari
Ia berkata: Maka Budail bin Abdul Manat bin Salamah bin Amr bin Al-Ajab menjawabnya, dan ia dipanggil Budail bin Umm Ashram, ia berkata:
Bersepakat suatu kaum yang berbangga padahal kami tidak meninggalkan Bagi mereka seorang pemimpin yang mereka panggil selain Naafil Karena takut kepada kaum yang kalian rendahkan Engkau melewati Al-Watir dengan takut tanpa kembali Dan setiap hari kami memberikan hadiah kami Untuk diyat dan tidak diberi hadiah kepada kami dalam pembayaran diyat Dan kami menyerang kampungmu di pagi hari di At-Tala’ah Dengan pedang-pedang kami yang mendahului celaan orang-orang yang mencela Dan kami melindungi antara Baid dan Utud Hingga lembah Radwa dari sungai Al-Qanabil Dan pada hari Al-Ghamim, Ubays yang berjalan Telah kami buat kehilangan dengan kulit Hilahil yang keras Apakah karena dikurung di rumahnya atau sebagian dari kalian Dengan kibir kalian melompat-lompat jika kami tidak berperang Kalian berdusta, demi Baitullah, kalian tidak membunuh Tetapi kami meninggalkan urusan kalian dalam kekacauan
Kedatangan Abu Sufyan
Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abi Salamah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seolah-olah kalian (akan melihat) Abu Sufyan datang kepada kalian untuk menguatkan perjanjian dan menambah masa berlakunya.”
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Budail bin Warqa’ keluar bersama beberapa orang dari Khuza’ah, hingga mereka tiba di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau apa yang menimpa mereka, dan bantuan Quraisy kepada Banu Bakar atas mereka. Kemudian mereka kembali pulang, hingga bertemu dengan Abu Sufyan di Usfan. Abu Sufyan telah diutus oleh Quraisy kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menguatkan perjanjian dan menambah masa berlakunya, karena mereka takut atas apa yang telah mereka perbuat. Ketika Abu Sufyan bertemu Budail, ia berkata: “Dari mana engkau datang wahai Budail?” Dan ia menduga bahwa Budail telah menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ia (Budail) berkata: “Aku berjalan bersama Khuza’ah di pantai ini dan di lembah ini.” Abu Sufyan kemudian menuju tempat untanya berbaring dan mengambil kotorannya lalu memeriksanya, dan ia melihat ada biji kurma di dalamnya. Maka ia berkata: “Aku bersumpah demi Allah, sungguh Budail telah menemui Muhammad.” Kemudian Abu Sufyan berangkat hingga tiba di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah. Ia masuk menemui putrinya, Ummu Habibah. Ketika ia hendak duduk di atas ranjang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Ummu Habibah melipatnya. Maka ia berkata: “Wahai putriku, aku tidak tahu apakah engkau tidak suka kepadaku karena ranjang ini ataukah tidak suka kepada ranjang ini karenaku?” Ia berkata: “Ini adalah ranjang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan engkau adalah orang musyrik yang najis, maka aku tidak suka engkau duduk di atas ranjangnya.” Maka ia berkata: “Wahai putriku, demi Allah sungguh engkau telah ditimpa keburukan setelah (berpisah dengan)ku.” Kemudian ia keluar dan menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berbicara kepadanya, tetapi beliau tidak menjawab apa pun. Kemudian ia pergi menemui Abu Bakar dan berbicara kepadanya agar ia berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuknya. Maka ia berkata: “Aku tidak akan melakukan itu.” Kemudian ia mendatangi Umar bin Al-Khaththab dan berbicara kepadanya. Maka Umar berkata: “Aku memberi syafaat untuk kalian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?! Demi Allah, seandainya aku tidak menemukan untuk kalian kecuali semut, niscaya aku akan memerangi kalian dengannya.” Kemudian ia keluar dan masuk menemui Ali bin Abi Thalib, dan di sana ada Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan di sana ada Hasan, seorang anak kecil yang merangkak di hadapan mereka berdua. Maka ia berkata: “Wahai Ali, sesungguhnya engkau adalah orang yang paling dekat hubungan kekerabatan denganku, dan paling dekat dalam hubungan keluarga denganku. Aku datang untuk suatu keperluan, maka jangan biarkan aku kembali seperti kedatanganku dengan tangan hampa. Berilah syafaat untukku kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka ia berkata: “Celakalah engkau wahai Abu Sufyan! Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bertekad atas suatu urusan yang kami tidak mampu berbicara kepadanya tentangnya.” Maka ia (Abu Sufyan) berpaling kepada Fathimah dan berkata: “Wahai putri Muhammad, bagaimana menurutmu jika engkau memerintahkan anak kecilmu ini untuk memberi perlindungan antara manusia, maka ia akan menjadi pemimpin bangsa Arab hingga akhir masa?” Maka ia berkata: “Demi Allah, anakku belum sampai pada tingkat itu untuk memberi perlindungan antara manusia, dan tidak ada seorang pun yang memberi perlindungan atas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka ia berkata: “Wahai Abul Hasan, sesungguhnya aku melihat keadaan telah menjadi sulit bagiku, maka berilah nasihat kepadaku?” Ia berkata: “Demi Allah, aku tidak tahu sesuatu yang bisa berguna bagimu, tetapi engkau adalah pemimpin Banu Kinanah, maka berdirilah dan berilah perlindungan antara manusia, kemudian kembali ke negerimu.” Maka ia berkata: “Apakah engkau melihat itu akan berguna bagiku?” Ia berkata: “Tidak demi Allah, aku tidak berpikir demikian, tetapi aku tidak menemukan untukmu selain itu.” Maka Abu Sufyan berdiri di masjid dan berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya aku telah memberi perlindungan antara manusia.” Kemudian ia mengendarai untanya dan pergi. Ketika ia tiba di hadapan Quraisy, mereka berkata: “Apa yang ada di belakangmu?” Ia berkata: “Aku menemui Muhammad dan berbicara kepadanya, maka demi Allah ia tidak menjawab apa pun kepadaku. Kemudian aku menemui Ibnu Abi Quhafah, maka demi Allah aku tidak mendapatkan kebaikan padanya. Kemudian aku menemui Umar, maka aku mendapatinya adalah musuh yang paling memusuhi. Kemudian aku menemui Ali, maka aku mendapatinya adalah yang paling lunak di antara mereka. Dan ia memberi saran kepadaku dengan suatu hal yang aku lakukan, maka demi Allah aku tidak tahu apakah itu akan berguna bagi kita atau tidak?” Mereka berkata: “Apa yang ia perintahkan kepadamu?” Ia berkata: “Ia memerintahkanku untuk memberi perlindungan antara manusia, maka aku lakukan.” Mereka berkata: “Apakah Muhammad menyetujui itu?” Ia berkata: “Tidak.” Mereka berkata: “Celakalah engkau! Orang itu tidak lebih dari bermain-main denganmu, maka tidak ada gunanya apa yang engkau katakan.” Maka ia berkata: “Tidak demi Allah, aku tidak menemukan selain itu.”
Faedah yang Disebutkan As-Suhaili
As-Suhaili menyebutkan suatu faedah, ia membahas tentang perkataan Fathimah dalam hadits ini: “Dan tidak ada seorang pun yang memberi perlindungan atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,” berdasarkan apa yang datang dalam hadits: “Dan yang memberi perlindungan atas kaum muslimin adalah orang yang paling rendah di antara mereka.” Ia berkata: Cara menggabungkan antara keduanya adalah bahwa yang dimaksud dalam hadits adalah orang yang memberi perlindungan kepada satu orang atau beberapa orang saja, sedangkan perkataan Fathimah adalah tentang orang yang memberi perlindungan kepada musuh dari peperangan Imam terhadap mereka, maka itu tidak boleh baginya. Ia berkata: Sahnun dan Ibnu Al-Majisyun berkata: Sesungguhnya perlindungan yang diberikan wanita bergantung pada persetujuan Imam, berdasarkan sabda beliau kepada Ummu Hani’: “Kami telah memberi perlindungan kepada siapa yang engkau beri perlindungan wahai Ummu Hani’.” Ia berkata: Ini diriwayatkan dari Amr bin Al-Ash dan Khalid bin Al-Walid. Abu Hanifah berkata: Perlindungan budak tidak sah. Dan dalam sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Dan yang memberi perlindungan atas mereka adalah orang yang paling rendah di antara mereka” terdapat yang menunjukkan masuknya budak dan wanita. Wallahu a’lam.
Riwayat Al-Baihaqi
Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Hammad bin Salamah, dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Banu Ka’b berkata:
Ya Allah, aku memohon kepada Muhammad Demi ikatan sumpah ayah kami dan ayahnya yang teguh Maka tolonglah, semoga Allah memberimu petunjuk, dengan pertolongan yang siap Dan panggilah hamba-hamba Allah agar datang sebagai bantuan
Riwayat Musa bin Uqbah
Musa bin Uqbah berkata dalam Fathul Mekkah: Kemudian Banu Nafatsah dari Banu Ad-Dil menyerang Banu Ka’b, padahal mereka dalam masa perdamaian yang ada antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Quraisy. Banu Ka’b berada dalam perjanjian damai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Banu Nafatsah berada dalam perjanjian damai Quraisy. Maka Banu Bakar membantu Banu Nafatsah, dan Quraisy membantu mereka dengan senjata dan budak. Banu Mudlij bersikap netral, dan mereka menepati janji yang telah mereka janjikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara Banu Ad-Dil ada dua orang laki-laki yang menjadi pemimpin mereka, Salm bin Al-Aswad dan Kultsum bin Al-Aswad. Mereka menyebutkan bahwa di antara yang membantu mereka adalah Shafwan bin Umayyah, Syaibah bin Utsman, dan Suhail bin Amr. Maka Banu Ad-Dil menyerang Banu Amr – dan kebanyakan mereka adalah wanita, anak-anak, dan laki-laki yang lemah – maka mereka mendesak mereka dan membunuh mereka hingga memasukkan mereka ke dalam rumah Budail bin Warqa’ di Mekkah. Maka keluarlah rombongan dari Banu Ka’b hingga menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mereka menyebutkan kepada beliau apa yang menimpa mereka, dan apa yang dilakukan Quraisy kepada mereka dalam hal itu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada mereka: “Kembalilah dan berpencar-pencarlah di negeri-negeri.”
Abu Sufyan keluar dari Mekkah menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ia takut terhadap apa yang telah terjadi. Maka ia berkata: “Wahai Muhammad, kuatkan perjanjian, dan tambahkan masa berlakunya untuk kami.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan untuk itukah engkau datang? Apakah ada peristiwa baru dari kalian?” Maka ia berkata: “Berlindung kepada Allah, kami tetap pada janji kami dan perdamaian kami pada hari Hudaibiyah, tidak mengubah dan tidak mengganti.” Maka ia keluar dari hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menemui Abu Bakar, lalu berkata: “Perpanjang perjanjian, dan tambahkan masa berlakunya untuk kami.” Maka Abu Bakar berkata: “Perlindunganku adalah dalam perlindungan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Demi Allah, seandainya aku mendapati semut memerangi kalian, niscaya aku akan membantunya atas kalian.” Kemudian ia keluar dan menemui Umar bin Al-Khaththab lalu berbicara kepadanya. Maka Umar bin Al-Khaththab berkata: “Apa yang baru dari perjanjian kami, maka semoga Allah merobek-robeknya, dan apa yang kuat darinya, maka semoga Allah memutuskannya, dan apa yang terputus darinya, maka semoga Allah tidak menyambungkannya.” Maka Abu Sufyan berkata kepadanya: “Engkau diberi balasan keburukan sebagai saudara.” Kemudian ia masuk menemui Utsman dan berbicara kepadanya. Maka Utsman berkata: “Perlindunganku adalah dalam perlindungan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Kemudian ia mengikuti para pemuka Quraisy dan berbicara kepada mereka, dan semuanya berkata: “Perjanjian kami adalah dalam perjanjian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Ketika ia putus asa dari mereka, ia masuk menemui Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berbicara kepadanya. Maka ia berkata: “Aku hanyalah seorang wanita, dan itu adalah urusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka ia berkata kepadanya: “Perintahkanlah salah satu dari kedua putramu.” Maka ia berkata: “Mereka adalah anak-anak kecil, dan tidak pantas seperti mereka memberi perlindungan.” Ia berkata: “Maka bicaralah dengan Ali.” Maka ia berkata: “Engkau yang bicara dengannya.” Maka ia berbicara dengan Ali. Ali berkata kepadanya: “Wahai Abu Sufyan, sesungguhnya tidak ada seorang pun dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mendahului Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan memberi perlindungan. Dan engkau adalah pemimpin Quraisy dan yang paling besar dan paling kuat di antara mereka, maka berilah perlindungan di antara sukumu.” Ia berkata: “Engkau benar, dan aku memang demikian.” Maka ia keluar dan berseru: “Ketahuilah, sesungguhnya aku telah memberi perlindungan antara manusia, dan tidak, demi Allah, aku tidak berpikir bahwa ada seorang pun yang akan mengkhianati perlindunganku.” Kemudian ia masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Wahai Muhammad, sesungguhnya aku telah memberi perlindungan antara manusia, dan tidak, demi Allah, aku tidak berpikir bahwa ada seorang pun yang akan mengkhianati perlindunganku dan tidak menolak perlindunganku.” Maka beliau bersabda: “Engkau yang mengatakannya wahai Abul Hanzhalah?!” Maka Abu Sufyan keluar dengan keadaan seperti itu. Mereka menyebutkan – wallahu a’lam – bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika Abu Sufyan pergi: “Ya Allah, tutuplah pendengaran dan penglihatan mereka, maka mereka tidak melihat kami kecuali secara tiba-tiba, dan tidak mendengar tentang kami kecuali secara mendadak.” Abu Sufyan tiba di Mekkah. Maka Quraisy berkata kepadanya: “Apa yang ada di belakangmu? Apakah engkau membawa surat dari Muhammad atau janji?” Ia berkata: “Tidak demi Allah, ia menolakku, dan aku telah mengikuti sahabat-sahabatnya, dan aku tidak melihat suatu kaum yang lebih taat kepada raja mereka daripada mereka kepadanya, kecuali Ali bin Abi Thalib yang telah berkata kepadaku: ‘Engkau tidak mencari perlindungan manusia atas Muhammad, dan engkau tidak memberi perlindungan atas dia dan kaumnya. Dan engkau adalah pemimpin Quraisy dan yang paling besar di antara mereka dan yang paling berhak agar perlindungannya tidak dikhianati.’ Maka aku berdiri memberi perlindungan, kemudian aku masuk menemui Muhammad dan menyebutkan kepadanya bahwa aku telah memberi perlindungan antara manusia, dan aku berkata: ‘Aku tidak berpikir bahwa engkau akan mengkhianatiku.’ Maka ia bersabda: ‘Engkau yang mengatakannya wahai Abul Hanzhalah?!’” Maka mereka menjawabnya: “Engkau menerima sesuatu yang tidak disetujui, dan engkau membawa kepada kami sesuatu yang tidak berguna bagi kami dan tidak berguna bagimu, dan sesungguhnya Ali hanya bermain-main denganmu. Demi umur Allah, perlindunganmu tidak sah, dan sesungguhnya pengkhianatan terhadapmu atas mereka adalah mudah.” Kemudian ia masuk menemui istrinya dan menceritakan kepadanya peristiwa tersebut. Ia berkata: “Semoga Allah memburukkanmu sebagai utusan suatu kaum; engkau tidak datang membawa kebaikan apa pun.”
Ia berkata lagi: Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melihat awan, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya awan ini benar-benar membawa pertanda turunnya pertolongan bagi Bani Ka‘b.”
Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal beberapa waktu sesuai kehendak Allah setelah Abu Sufyan keluar. Kemudian beliau mulai menyiapkan perlengkapan, dan memerintahkan Aisyah agar menyiapkannya serta merahasiakan hal itu. Setelah itu Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju masjid atau untuk sebagian keperluannya.
Lalu Abu Bakar masuk menemui Aisyah dan mendapati di sisinya gandum yang sedang ditampi dan dibersihkan. Abu Bakar berkata kepadanya: “Wahai putriku, mengapa engkau menyiapkan makanan ini?” Aisyah pun diam. Abu Bakar berkata: “Apakah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam hendak berperang?” Ia tetap diam. Abu Bakar berkata: “Apakah beliau hendak menuju Bani al-Ashfar, yaitu bangsa Romawi?” Ia tetap diam. Abu Bakar berkata: “Atau barangkali beliau hendak menuju penduduk Najd?” Ia tetap diam. Abu Bakar berkata: “Atau barangkali beliau hendak menuju Quraisy?” Ia tetap diam.
Kemudian Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam masuk. Abu Bakar berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah, apakah engkau hendak keluar untuk suatu tujuan?” Beliau bersabda: “Ya.” Abu Bakar berkata: “Barangkali engkau hendak menuju Bani al-Ashfar?” Beliau bersabda: “Tidak.” Abu Bakar berkata: “Apakah engkau hendak menuju penduduk Najd?” Beliau bersabda: “Tidak.” Abu Bakar berkata: “Maka barangkali engkau hendak menuju Quraisy?” Beliau bersabda: “Ya.”
Abu Bakar berkata: “Wahai Rasulullah, bukankah antara engkau dan mereka masih ada masa perjanjian?” Beliau bersabda: “Tidakkah telah sampai kepadamu apa yang mereka perbuat terhadap Bani Ka‘b?”
Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian mengumumkan kepada orang-orang untuk berangkat berperang. Hatib bin Abi Balta‘ah menulis surat kepada Quraisy, dan Allah memperlihatkan surat itu kepada Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kisahnya disebutkan sebagaimana akan datang.
Dan Muhammad bin Ishaq berkata: menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far, dari Urwah, dari Aisyah bahwa Abu Bakar masuk menemui Aisyah, sementara ia sedang menampi gandum, maka ia bertanya: Apa ini? Apakah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkanmu untuk bersiap-siap? Ia menjawab: Ya, maka bersiaplah. Ia bertanya: Ke mana? Ia menjawab: Beliau tidak menyebutkan sesuatu kepada kami, hanya saja beliau telah memerintahkan kami untuk bersiap-siap. Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberitahukan kepada orang-orang bahwa beliau akan berangkat ke Makkah, dan memerintahkan dengan kesungguhan dan persiapan, dan bersabda: “Ya Allah, tutuplah mata-mata dan berita dari Quraisy, hingga kami mendatangi mereka secara tiba-tiba di negeri mereka”. Maka orang-orang bersiap-siap, lalu Hassan bersyair untuk membangkitkan semangat orang-orang, dan mengingat musibah yang menimpa Khuzaah:
Ia memalingkanku dan aku tidak menyaksikan di lembah Makkah… Orang-orang Bani Ka’ab lehernya dipenggal Oleh tangan-tangan orang-orang yang belum menghunus pedang mereka… Dan orang-orang terbunuh yang banyak yang belum dilepas pakaian mereka Alangkah baiknya jika aku tahu apakah pertolonganku akan menimpa… Suhail bin Amru, panasnya dan siksaannya Dan Shafwan bangkit dengan potongan dari tepi duburnya… Maka inilah waktu perang, ikatlah ikatannya Maka jangan merasa aman dari kami wahai anak Ummi Mujalid… Ketika perang memeras susu keras dan taringnya mengeras Dan janganlah kalian takut darinya karena sesungguhnya pedang-pedang kami… Memiliki satu pukulan dengan kematian yang membuka pintunya
Kisah Hathib bin Abi Balta’ah
Muhammad bin Ishaq berkata: menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far, dari Urwah bin Zubair dan lain-lain dari para ulama kami, mereka berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memutuskan untuk berangkat ke Makkah, Hathib bin Abi Balta’ah menulis surat kepada Quraisy, memberitahukan kepada mereka tentang apa yang telah diputuskan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengenai keberangkatan ke arah mereka, kemudian memberikannya kepada seorang wanita – Muhammad bin Ja’far menyebutkan bahwa ia dari suku Muzainah, dan selain dia menyebutkan kepadaku bahwa ia adalah Sarah, budak dari sebagian Bani Abdul Muththalib – dan memberikannya upah agar menyampaikannya kepada Quraisy, maka ia memasukkannya ke dalam kepalanya, kemudian melilit rambut kepalanya di atasnya, lalu berangkat membawanya. Dan berita dari langit datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang apa yang dilakukan Hathib, maka beliau mengutus Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awwam seraya bersabda: “Kejar seorang wanita yang diberi surat oleh Hathib bin Abi Balta’ah untuk Quraisy, memperingatkan mereka tentang apa yang telah kami sepakati mengenai urusan mereka”. Maka keduanya berangkat hingga menyusulnya di Khaliqah, khaliqah Bani Abi Ahmad, lalu menurunkannya dari kendaraan, dan mencari surat itu di dalam bawaannya namun tidak menemukan sesuatu pun di dalamnya. Maka Ali berkata kepadanya: Sesungguhnya aku bersumpah demi Allah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak berdusta dan kami tidak berdusta, dan engkau pasti mengeluarkan surat ini untuk kami atau kami akan membuka pakaianmu. Ketika ia melihat kesungguhan darinya, ia berkata: Berpalinglah. Maka ia berpaling, lalu ia melepas ikatan rambutnya, dan mengeluarkan surat darinya lalu menyerahkannya kepadanya, maka ia membawanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanggil Hathib lalu bersabda: “Wahai Hathib, apa yang mendorongmu melakukan ini?” Ia menjawab: Wahai Rasulullah, adapun demi Allah sesungguhnya aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, aku tidak berubah dan tidak berganti, tetapi aku adalah seorang laki-laki yang tidak memiliki asal-usul dan suku di kalangan mereka, dan aku memiliki anak dan keluarga di tengah-tengah mereka, maka aku bersikap baik kepada mereka demi mereka. Maka Umar bin Khaththab berkata: Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya, karena sesungguhnya orang itu telah munafik. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Dan apa yang membuatmu tahu wahai Umar, boleh jadi Allah telah melihat para peserta Badar pada hari Badar lalu berfirman: Berbuatlah apa yang kalian kehendaki karena sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian”. Dan Allah Taala menurunkan mengenai Hathib: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman-teman setia yang kalian sampaikan kepada mereka kasih sayang, padahal mereka telah kufur kepada kebenaran yang datang kepada kalian, mereka mengusir Rasul dan kalian karena kalian beriman kepada Allah Tuhan kalian. Jika kalian benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mengharapkan keridhaan-Ku, kalian menyampaikan secara rahasia kepada mereka kasih sayang hingga akhir kisah (Surah Al-Mumtahanah: 1-9). Demikianlah Ibnu Ishaq menyebutkan kisah ini secara mursal, dan Suhaily telah menyebutkan bahwa dalam surat Hathib tertulis: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menuju ke arah kalian dengan pasukan seperti malam yang berjalan seperti banjir, dan aku bersumpah demi Allah seandainya beliau berangkat ke arah kalian sendirian niscaya Allah akan menolongnya atas kalian, karena sesungguhnya Allah akan memenuhi janji-Nya kepadanya. Ia berkata: Dan dalam “Tafsir Ibnu Salam” bahwa Hathib menulis: Sesungguhnya Muhammad telah berangkat, baik ke arah kalian atau ke arah yang lain, maka berhati-hatilah.
Dan Bukhari telah berkata: menceritakan kepada kami Qutaibah, menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amru bin Dinar, mengabarkan kepadaku Hasan bin Muhammad, bahwa ia mendengar Ubaidullah bin Abi Rafi’, aku mendengar Ali berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutusku, aku, Zubair, dan Miqdad, lalu bersabda: “Berangkatlah hingga kalian sampai di taman Khakh, karena di sana ada seorang wanita yang membawa surat maka ambillah darinya”. Maka kami berangkat dengan kuda-kuda kami yang berlari hingga kami sampai di taman itu, maka kami mendapati wanita tersebut, lalu kami berkata: Keluarkan suratnya. Ia berkata: Tidak ada surat bersamaku. Kami berkata: Engkau pasti mengeluarkan surat itu atau kami akan melepas pakaian. Ia berkata: Maka ia mengeluarkannya dari ikatan rambutnya, lalu kami membawanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ternyata di dalamnya: Dari Hathib bin Abi Balta’ah kepada beberapa orang di Makkah dari kaum musyrikin, memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: “Wahai Hathib, apa ini?” Ia menjawab: Wahai Rasulullah, janganlah tergesa-gesa terhadapku, sesungguhnya aku adalah seorang laki-laki yang terikat pada Quraisy – maksudnya: aku adalah sekutu dan bukan dari keturunan mereka sendiri – dan orang-orang yang bersamamu dari kaum Muhajirin memiliki hubungan kekerabatan yang melindungi keluarga dan harta mereka. Maka aku ingin karena aku tidak memiliki hubungan nasab di kalangan mereka agar aku mengambil jasa di sisi mereka yang melindungi kerabatku, dan aku tidak melakukannya sebagai murtad dari agamaku, dan tidak ridha dengan kekufuran setelah Islam. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Adapun sesungguhnya ia telah jujur kepada kalian”. Maka Umar berkata: Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal leher munafik ini. Beliau bersabda: “Sesungguhnya ia telah mengikuti Badar, dan apa yang membuatmu tahu boleh jadi Allah telah melihat orang-orang yang mengikuti Badar lalu berfirman: Berbuatlah apa yang kalian kehendaki karena sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian”. Maka Allah menurunkan surah: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman-teman setia hingga firman-Nya: maka sesungguhnya ia telah sesat dari jalan yang lurus.
Dan diriwayatkan oleh seluruh kelompok perawi, kecuali Ibnu Majah dari hadits Sufyan bin Uyainah, dan Tirmidzi berkata: Hasan shahih.
Dan Imam Ahmad berkata: menceritakan kepada kami Hujain dan Yunus, keduanya berkata: menceritakan kepada kami Laits bin Sa’d, dari Abu Zubair, dari Jabir bin Abdullah, bahwa Hathib bin Abi Balta’ah menulis kepada penduduk Makkah menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bermaksud menyerang mereka, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diberi petunjuk tentang wanita yang membawa surat, lalu mengutus utusan kepadanya, dan mengambil suratnya dari kepalanya, dan bersabda: “Wahai Hathib, apakah engkau melakukannya?” Ia menjawab: Ya. Ia berkata: Adapun sesungguhnya aku tidak melakukannya sebagai pengkhianatan terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan bukan kemunafikan, aku telah mengetahui bahwa Allah akan memenangkan Rasul-Nya, dan menyempurnakan urusan-Nya, hanya saja aku adalah orang yang tidak memiliki keluarga di tengah-tengah mereka, dan ibuku bersama mereka, maka aku ingin mengambil jasa ini di sisi mereka. Maka Umar berkata kepadanya: Bolehkah aku memenggal kepala orang ini? Beliau bersabda: “Apakah engkau akan membunuh seorang laki-laki dari peserta Badar, dan apa yang membuatmu tahu boleh jadi Allah melihat peserta Badar lalu berfirman: Berbuatlah apa yang kalian kehendaki”. Hadits ini diriwayatkan tersendiri dengan cara ini oleh Imam Ahmad, dan sanadnya sesuai dengan syarat Muslim, dan segala puji bagi Allah.
Pasal: Waktu Keberangkatan Nabi shallallahu alaihi wasallam
Ibnu Ishaq berkata: maka menceritakan kepadaku Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dari Ibnu Abbas ia berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berangkat untuk perjalanannya, dan mengangkat Abu Rahm Kultsum bin Hushin bin Utbah bin Khalaf Al-Ghifari sebagai khalifah di Madinah, dan beliau berangkat pada sepuluh hari berlalu dari bulan Ramadhan, maka beliau berpuasa dan orang-orang berpuasa bersamanya, hingga ketika berada di Al-Kadid, antara Usfan dan Amaj, beliau berbuka, kemudian meneruskan perjalanan hingga singgah di Marr Azh-Zhahran dengan sepuluh ribu orang dari kaum muslimin – dan Urwah bin Zubair berkata: bersama beliau ada dua belas ribu orang. Dan demikian pula yang dikatakan Zuhri dan Musa bin Uqbah – maka tujuh ratus dari Sulaim, dan sebagian mereka berkata: seribu dari Sulaim – dan seribu dari Muzainah, dan di setiap suku ada sejumlah dan keislaman, dan berkumpul bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kaum Muhajirin dan Anshar sehingga tidak ada seorang pun dari mereka yang tertinggal. Dan Bukhari meriwayatkan dari Mahmud, dari Abdurrazzaq, dari Ma’mar, dari Zuhri seperti itu.
Dan Baihaqi telah meriwayatkan dari hadits Ashim bin Ali, dari Laits bin Sa’d, dari Uqail, dari Zuhri, mengabarkan kepadaku Ubaidullah bin Abdullah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang dalam perang Fath pada bulan Ramadhan. Ia berkata: Dan aku mendengar Sa’id bin Musayyab mengatakan seperti itu, aku tidak tahu apakah beliau berangkat pada malam-malam dari Sya’ban lalu memasuki Ramadhan, atau berangkat pada Ramadhan setelah masuk? Hanya saja Ubaidullah bin Abdullah mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berpuasa hingga sampai di Al-Kadid – air yang berada antara Qadid dan Usfan – lalu berbuka, maka beliau terus berbuka hingga bulan berakhir. Dan diriwayatkan oleh Bukhari, dari Abdullah bin Yusuf, dari Laits, hanya saja ia tidak menyebutkan keraguan antara Sya’ban dan Ramadhan.
Dan Bukhari berkata: menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, menceritakan kepada kami Jarir, dari Manshur, dari Mujahid, dari Thawus, dari Ibnu Abbas ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bepergian pada bulan Ramadhan, maka beliau berpuasa hingga sampai di Usfan, kemudian meminta bejana lalu minum di siang hari agar orang-orang melihatnya, maka beliau berbuka hingga tiba di Makkah. Ia berkata: Dan Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berpuasa dalam perjalanan, dan berbuka, maka barangsiapa yang menghendaki berpuasa, dan barangsiapa yang menghendaki berbuka.
Dan Yunus berkata: dari Ibnu Ishaq, dari Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah, dari Ibnu Abbas ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berangkat untuk perjalanan Fath, dan mengangkat Abu Rahm Kultsum bin Hushin Al-Ghifari di Madinah, dan berangkat pada sepuluh hari berlalu dari Ramadhan, maka beliau berpuasa dan orang-orang berpuasa bersamanya, hingga tiba di Al-Kadid – air antara Usfan dan Amaj – maka berbuka, dan memasuki Makkah dalam keadaan berbuka, maka orang-orang memandang bahwa perkara terakhir dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah berbuka, dan bahwa itu menghapus apa yang sebelumnya.
Baihaqi berkata: Maka perkataannya: Berangkat pada sepuluh dari Ramadhan. Adalah sisipan dalam hadits, dan demikian pula disebutkan oleh Abdullah bin Idris, dari Ibnu Ishaq. Kemudian meriwayatkan dari jalan Ya’qub bin Sufyan, dari Hamid bin Yahya, dari Shadaqah, dari Ibnu Ishaq, bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berangkat pada sepuluh hari berlalu dari Ramadhan tahun delapan.
Kemudian Baihaqi meriwayatkan dari hadits Abu Ishaq Al-Fazari, dari Muhammad bin Abi Hafshah, dari Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah, dari Ibnu Abbas ia berkata: Fath terjadi pada tiga belas hari berlalu dari bulan Ramadhan. Baihaqi berkata: Dan sisipan ini adalah kekeliruan. Itu hanyalah dari perkataan Zuhri.
Kemudian meriwayatkan dari jalan Ibnu Wahb, dari Yunus, dari Zuhri ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang dalam perang Fath – Fath Makkah – maka berangkat dari Madinah pada bulan Ramadhan dan bersamanya dari kaum muslimin sepuluh ribu orang, dan itu pada kepala delapan tahun setengah tahun dari kedatangannya di Madinah, dan menaklukkan Makkah pada tiga belas hari tersisa dari Ramadhan.
Dan Baihaqi meriwayatkan dari jalan Abdurrazzaq, dari Ma’mar, dari Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berangkat pada bulan Ramadhan dan bersamanya sepuluh ribu dari kaum muslimin, maka beliau berpuasa hingga sampai di Al-Kadid kemudian berbuka, maka Zuhri berkata: Dan sesungguhnya hanya diambil dari yang paling akhir maka paling akhir. Zuhri berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tiba di pagi hari di Makkah pada tiga belas malam berlalu dari Ramadhan. Kemudian menisbatkannya kepada Shahihain dari jalan Abdurrazzaq wallahu a’lam.
Dan Baihaqi meriwayatkan dari jalan Sa’id bin Abdul Aziz At-Tanukhi, dari Athiyyah bin Qais, dari Qaza’ah bin Yahya, dari Abu Sa’id Al-Khudri ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberitahukan kepada kami tentang keberangkatan pada tahun Fath pada dua malam berlalu dari Ramadhan, maka kami berangkat dalam keadaan berpuasa hingga kami sampai di Al-Kadid, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kami untuk berbuka, maka orang-orang menjadi dua kelompok, di antara mereka ada yang berpuasa dan di antara mereka ada yang berbuka, hingga ketika kami sampai di tempat persinggahan yang kami akan bertemu musuh di sana, beliau memerintahkan kami untuk berbuka maka kami semua berbuka.
Dan telah meriwayatkannya Imam Ahmad, dari Abu al-Mughirah, dari Sa’id bin Abdul Aziz, telah menceritakan kepadaku Athiyyah bin Qais, dari orang yang menceritakan kepadanya, dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberitahukan kepada kami untuk bersiap berangkat pada tahun penaklukan (Makkah) pada malam kedua bulan Ramadhan. Maka kami keluar dalam keadaan berpuasa hingga kami sampai di al-Kadid. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan kami untuk berbuka, maka di pagi harinya ada orang yang berpuasa dan ada yang berbuka, hingga ketika sampai di tempat terdekat berhadapan dengan musuh, beliau memerintahkan kami untuk berbuka, maka kami semua berbuka.
Saya (penulis) berkata: Berdasarkan apa yang disebutkan oleh al-Zuhri bahwa penaklukan Makkah terjadi pada hari ketiga belas Ramadhan, dan apa yang disebutkan Abu Sa’id bahwa mereka keluar dari Madinah pada hari kedua bulan Ramadhan, menunjukkan bahwa perjalanan mereka antara Makkah dan Madinah ditempuh dalam sebelas malam.
Namun al-Baihaqi meriwayatkan, dari Abu al-Husain bin al-Fadhl, dari Abdullah bin Ja’far, dari Ya’qub bin Sufyan, dari al-Hasan bin ar-Rabi’, dari Ibnu Idris, dari Muhammad bin Ishaq, dari al-Zuhri, Muhammad bin Ali bin al-Husain, Ashim bin Umar bin Qatadah, Amr bin Shu’aib, Abdullah bin Abi Bakr dan yang lainnya, mereka berkata: Penaklukan Makkah terjadi pada sepuluh hari tersisa dari bulan Ramadhan tahun delapan.
Abu Dawud at-Tayalisi berkata: Telah menceritakan kepada kami Wuhaib, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam keluar pada tahun penaklukan Makkah dalam keadaan berpuasa hingga tiba di Kura’ al-Ghamim, dan orang-orang bersamanya ada yang berjalan kaki dan berkendaraan, dan itu pada bulan Ramadhan. Maka dikatakan: Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang telah mengalami kesulitan dengan puasa, dan mereka hanya menunggu apa yang engkau perbuat. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam meminta diambilkan gelas berisi air lalu mengangkatnya, kemudian minum sementara orang-orang melihat. Maka sebagian orang berpuasa dan sebagian berbuka, hingga diberitahukan kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bahwa sebagian mereka masih berpuasa. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Mereka itulah orang-orang yang durhaka.” Dan telah meriwayatkannya Muslim dari hadits ath-Thaqafi dan ad-Darawardi, dari Ja’far bin Muhammad.
Imam Ahmad meriwayatkan dari hadits Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepadaku Basysyir bin Yasar, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam keluar pada tahun penaklukan Makkah di bulan Ramadhan, maka beliau berpuasa dan kaum muslimin ikut berpuasa bersamanya, hingga ketika tiba di al-Kadid, beliau meminta diambilkan air dalam wadah sementara beliau di atas untanya, lalu minum sementara orang-orang melihat, untuk memberitahukan kepada mereka bahwa beliau telah berbuka, maka kaum muslimin berbuka. Diriwayatkan secara tersendiri oleh Ahmad.
Pasal Mengenai Keislaman al-Abbas bin Abdul Muththalib paman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, Abu Sufyan bin al-Harith bin Abdul Muththalib sepupu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dan Abdullah bin Abi Umayyah bin al-Mughirah al-Makhzumi saudara Ummu Salamah Ummul Mukminin, serta hijrah mereka kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dan mereka bertemu beliau di tengah perjalanan ketika beliau hendak menaklukkan Makkah
Ibnu Ishaq berkata: Dan al-Abbas bin Abdul Muththalib telah bertemu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam di sebagian jalan. Ibnu Hisyam berkata: Beliau bertemu dengan beliau di al-Juhfah dalam keadaan berhijrah bersama keluarganya, padahal sebelumnya ia menetap di Makkah mengurusi Siqayah (pemberian minum jamaah haji), dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ridha kepadanya, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Syihab al-Zuhri.
Ibnu Ishaq berkata: Dan Abu Sufyan bin al-Harith bin Abdul Muththalib dan Abdullah bin Abi Umayyah juga telah bertemu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam di Niq al-Uqab antara Makkah dan Madinah, dan mereka meminta izin untuk masuk menemui beliau. Maka Ummu Salamah berbicara kepada beliau tentang mereka berdua, ia berkata: Wahai Rasulullah, ia adalah putra pamanmu, putra bibimu, dan menantumu. Beliau bersabda: Aku tidak memerlukan mereka berdua, adapun putra pamanku, maka ia telah merusak kehormatanku, dan adapun putra bibiku, maka dialah yang mengatakan kepadaku di Makkah apa yang ia katakan. Beliau berkata: Ketika berita itu sampai kepada mereka berdua, sementara bersama Abu Sufyan adalah anaknya, maka ia berkata: Demi Allah, sungguh beliau akan memberikan izin kepadaku atau aku akan memegang tangan anakku ini, lalu kami berjalan di bumi hingga kami mati kehausan dan kelaparan. Ketika itu sampai kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, beliau merasa kasihan kepada mereka berdua, kemudian memberi izin kepada mereka berdua, lalu mereka masuk menemui beliau dan masuk Islam. Abu Sufyan melantunkan syairnya tentang keislamannya, dan meminta maaf kepada beliau atas apa yang telah terjadi darinya:
Demi umurmu, sesungguhnya aku pada hari membawa bendera … untuk mengalahkan pasukan al-Lat atas pasukan Muhammad Seperti orang bingung yang tersesat yang malam gelapnya … maka inilah waktuku ketika aku diberi petunjuk dan mendapat hidayah Yang memberi petunjuk kepadaku adalah pemberi petunjuk selain diriku … dan aku memperoleh bersama Allah dari orang yang aku usir setiap tempat pelarian Aku berpaling dan menjauh dengan bersungguh-sungguh dari Muhammad … dan aku dipanggil walaupun aku tidak dinasabkan dari Muhammad Mereka adalah apa adanya mereka, siapa yang tidak mengikuti hawa nafsu mereka … walaupun ia orang yang berakal ia akan tersesat dan bingung Aku ingin untuk menyenangkan mereka dan aku tidak menyenangkan … bersama kaum selama aku tidak diberi petunjuk di setiap tempat duduk
Maka katakanlah kepada Tsaqif aku tidak ingin memerangi mereka … dan katakanlah kepada Tsaqif bahwa itu bukan aku yang mengancam Aku tidak ada dalam pasukan yang mengalahkan Amir … dan bukan dari kejahatan lisanku dan bukan tanganku Kaum-kaum yang datang dari negeri yang jauh … yang berpindah-pindah datang dari Siham dan Sardad
Ibnu Ishaq berkata: Maka mereka mengklaim bahwa ketika ia melantunkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam:
… dan aku memperoleh bersama Allah dari orang yang aku usir setiap tempat pelarian
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memukul dengan tangannya ke dadanya dan bersabda: Engkau yang mengusirku ke setiap tempat pelarian!
Pasal Turunnya Nabi di Marr adh-Dhahran
Dan ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tiba di Marr adh-Dhahran, beliau turun di sana dan menetap, sebagaimana diriwayatkan al-Bukhari dari Yahya bin Bukair, dari al-Laits, dan Muslim dari Abu ath-Thahir, dari Ibnu Wahb, keduanya dari Yunus, dari al-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Jabir, ia berkata: Kami bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam di Marr adh-Dhahran memetik buah kabats, dan sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Ambillah yang hitam darinya karena ia lebih enak.” Mereka berkata: Wahai Rasulullah, apakah engkau pernah menggembala kambing? Beliau bersabda: “Ya, dan tidaklah ada nabi kecuali ia pernah menggembalanya.”
Al-Baihaqi berkata: Dari al-Hakim, dari al-Ashamm, dari Ahmad bin Abdul Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Sinan bin Isma’il, dari Abu al-Walid Sa’id bin Mina, ia berkata: Ketika orang-orang Mu’tah selesai dan kembali, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan mereka untuk berjalan menuju Makkah. Ketika sampai di Marr adh-Dhahran, beliau turun di al-Aqabah, lalu mengutus para pemetik untuk memetik kabats. Aku (perawi) berkata kepada Sa’id: Apakah itu? Ia berkata: Buah pohon arak. Beliau berkata: Maka Ibnu Mas’ud berangkat bersama orang-orang yang memetik. Beliau berkata: Salah seorang dari mereka jika mendapat butir yang enak melemparkannya ke mulutnya, dan mereka melihat betisnya Ibnu Mas’ud yang kecil ketika ia memanjat pohon, lalu tertawa. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Kalian heran dengan kecilnya betisnya? Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh keduanya lebih berat dalam timbangan daripada Uhud.” Dan Ibnu Mas’ud tidak memetik sesuatu kecuali ia datang dengannya dan yang terbaiknya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, maka ia berkata dalam hal itu:
Inilah petikanku dan yang terbaiknya padanya … karena setiap pemetik tangannya ke mulutnya
Dalam ash-Shahihain dari Anas, ia berkata: Kami mengusir kelinci sementara kami di Marr adh-Dhahran, maka orang-orang berlari tetapi kelelahan, lalu aku menangkapnya, kemudian aku datang dengannya kepada Abu Thalhah, maka ia menyembelihnya, lalu mengirimkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pahanya atau kedua pahanya, maka beliau menerimanya.
Ibnu Ishaq berkata: Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam turun di Marr adh-Dhahran, dan berita telah tertutup dari Quraisy, maka tidak datang kepada mereka berita tentang Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dan mereka tidak mengetahui apa yang akan diperbuat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Dan pada malam-malam itu keluarlah Abu Sufyan bin Harb, Hakim bin Hizam, dan Budail bin Warqa, untuk mencari berita, dan melihat apakah mereka mendapat berita atau mendengarnya.
Ibnu Lahi’ah menyebutkan, dari Abu al-Aswad, dari Urwah bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengutus di hadapan beliau mata-mata pasukan berkuda untuk menyelidiki mata-mata, dan Khuza’ah tidak membiarkan seorangpun lewat di belakang mereka. Ketika Abu Sufyan dan para sahabatnya datang, pasukan berkuda kaum muslimin menangkap mereka, dan Umar berdiri kepadanya (Abu Sufyan) memukul lehernya, hingga al-Abbas bin Abdul Muththalib memberi perlindungan kepadanya, dan ia adalah teman Abu Sufyan.
Ibnu Ishaq berkata: Al-Abbas berkata ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam turun di Marr adh-Dhahran: Aku berkata: Celakalah Quraisy, demi Allah jika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam masuk Makkah dengan paksa sebelum mereka datang kepadanya untuk meminta keamanan, sungguh itu adalah kebinasaan Quraisy sampai akhir masa. Beliau berkata: Maka aku duduk di atas keledai betina putih milik Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, lalu aku keluar dengannya hingga aku datang ke al-Arak, aku berkata: Semoga aku menemukan sebagian tukang kayu, atau pemilik susu, atau orang yang memiliki kebutuhan yang datang ke Makkah lalu memberitahukan kepada mereka tentang tempat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, agar mereka keluar kepadanya untuk meminta keamanan sebelum beliau masuk kepada mereka dengan paksa. Beliau berkata: Demi Allah, aku sedang berjalan dengannya dan mencari apa yang aku keluar untuknya, tiba-tiba aku mendengar pembicaraan Abu Sufyan dan Budail bin Warqa dan mereka berdua saling bertukar kata, Abu Sufyan berkata: Aku tidak pernah melihat seperti malam ini api-api dan pasukan! Beliau berkata: Budail berkata: Ini demi Allah Khuza’ah yang dihimpun perang. Beliau berkata: Abu Sufyan berkata: Khuza’ah lebih hina dan lebih sedikit dari pada ini menjadi api-api mereka dan pasukan mereka. Beliau berkata: Maka aku mengenali suaranya lalu aku berkata: Wahai Abu Hanzhalah. Maka ia mengenali suaraku, lalu berkata: Abu al-Fadhl? Beliau berkata: Aku berkata: Ya. Beliau berkata: Ada apa denganmu, ayah dan ibuku menjadi tebusanmu? Beliau berkata: Aku berkata: Celakalah engkau wahai Abu Sufyan! Ini adalah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersama orang-orang, celakalah Quraisy demi Allah. Beliau berkata: Apa jalan keluarnya, ayah dan ibuku menjadi tebusanmu? Beliau berkata: Aku berkata: Demi Allah jika ia menangkapmu sungguh ia akan memenggal lehermu, maka naiklah di belakang keledai betina ini hingga aku datang denganmu kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam agar aku meminta keamanan untukmu. Beliau berkata: Maka ia naik di belakangku dan kedua temannya kembali – dan Urwah berkata: Bahkan mereka pergi kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam lalu masuk Islam, dan beliau menanyakan kepada mereka berdua tentang penduduk Makkah.
Dan al-Zuhri serta Musa bin Uqbah berkata: Bahkan mereka masuk bersama al-Abbas kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Ibnu Ishaq berkata: Beliau berkata: _Maka aku datang dengannya, setiap kali aku melewati api dari api-api kaum muslimin, mereka berkata: Siapa ini? Ketika mereka melihat keledai betina Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan aku di atasnya, mereka berkata: Paman Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam di atas keledai betina Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Hingga aku melewati api Umar bin al-Khaththab, maka ia berkata: Siapa ini? Dan berdiri kepadaku, ketika ia melihat Abu Sufyan di belakang kendaraan, ia berkata: Abu Sufyan musuh Allah! Segala puji bagi Allah yang telah menguasakan atasnya tanpa perjanjian dan janji. _Dan Urwah bin al-Zubair mengklaim bahwa Umar memukul leher Abu Sufyan, dan ingin membunuhnya, maka al-Abbas mencegahnya darinya.
Demikian juga Musa bin Uqbah menyebutkan dari al-Zuhri bahwa mata-mata Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menangkap mereka dengan tali-tali unta mereka, lalu mereka berkata: Siapa kalian? Mereka berkata: Utusan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Maka al-Abbas bertemu mereka, lalu masuk kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dan berbincang dengan mereka sepanjang malam, kemudian beliau menyeru mereka kepada kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah, maka mereka bersaksi, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, maka Hakim dan Budail bersaksi, dan Abu Sufyan berkata: Aku tidak mengetahui itu. Kemudian ia masuk Islam setelah Subuh, kemudian mereka meminta kepada beliau untuk mengamankan Quraisy, maka beliau bersabda: “Siapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka ia aman – dan rumahnya di bagian atas Makkah – dan siapa yang masuk rumah Hakim bin Hizam maka ia aman – dan rumahnya di bagian bawah Makkah – dan siapa yang menutup pintunya maka ia aman.”
Al-Abbas berkata: Kemudian Umar keluar berlari menuju Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dan aku memacu keledai betina, maka aku mendahuluinya sebagaimana kendaraan yang lambat mendahului orang yang lambat. Beliau berkata: Maka aku turun dari keledai betina, lalu masuk kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan Umar masuk kepadanya, maka ia berkata: Wahai Rasulullah, ini adalah Abu Sufyan yang Allah telah menguasakan atasnya tanpa perjanjian dan janji, maka izinkan aku untuk memenggal lehernya. Beliau berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memberi perlindungan kepadanya. Kemudian aku duduk kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam lalu memegang kepalanya, aku berkata: Demi Allah, tidak akan berbicara dengannya malam ini selain aku seorang laki-laki. Ketika Umar banyak bicara dalam urusannya. Beliau berkata: Aku berkata: Pelan-pelan wahai Umar, demi Allah seandainya ia dari laki-laki Bani Adi bin Ka’b, engkau tidak akan berkata demikian, tetapi engkau telah mengetahui bahwa ia dari laki-laki Bani Abdul Manaf. Maka ia berkata: Pelan-pelan wahai Abbas, demi Allah keislamanmu pada hari engkau masuk Islam lebih aku cintai daripada keislaman al-Khaththab seandainya ia masuk Islam, dan tidak lain karena aku telah mengetahui bahwa keislamanmu lebih dicintai oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam daripada keislaman al-Khaththab seandainya ia masuk Islam. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Pergilah dengannya wahai Abbas ke tempat tinggalmu, maka jika pagi datanglah dengannya kepadaku.” Beliau berkata: Maka aku pergi dengannya ke tempat tinggalku, lalu ia bermalam di sisiku, ketika pagi aku pergi dengannya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melihatnya, beliau bersabda: “Celakalah engkau wahai Abu Sufyan! Belumkah waktunya bagimu untuk mengetahui bahwa tidak ada tuhan selain Allah?” Maka ia berkata: Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, betapa lembut dan mulianya engkau dan penyambungmu, demi Allah sungguh aku telah mengira bahwa seandainya bersama Allah ada selain-Nya sungguh ia telah mencukupi dariku sesuatu sesudahnya. Beliau bersabda: “Celakalah engkau wahai Abu Sufyan! Belumkah waktunya bagimu untuk mengetahui bahwa aku adalah utusan Allah?” Beliau berkata: Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, betapa lembut dan mulianya engkau dan penyambungmu, adapun ini demi Allah maka sesungguhnya dalam jiwa darinya hingga sekarang ada sesuatu. Maka al-Abbas berkata kepadanya: Celakalah engkau! Masuklah Islam dan bersaksilah bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, sebelum lehermu dipenggal. Beliau berkata: Maka ia bersaksi dengan kesaksian yang haq lalu masuk Islam. Al-Abbas berkata: Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang suka dengan kebanggaan ini, maka jadikanlah untuknya sesuatu. Beliau bersabda: “Ya, siapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka ia aman – Urwah menambahkan: “Dan siapa yang masuk rumah Hakim bin Hizam maka ia aman.” Dan demikian juga Musa bin Uqbah berkata dari al-Zuhri – dan siapa yang menutup pintunya maka ia aman, dan siapa yang masuk masjid maka ia aman.” Ketika ia hendak pergi, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Wahai Abbas, tahanlah ia di jalur sempit lembah di kaki gunung, hingga lewat kepadanya pasukan Allah maka ia melihatnya.”
Musa bin Uqbah menyebutkan dari Az-Zuhri bahwa Abu Sufyan, Budail, dan Hakim bin Hizam berada bersama Abbas di lereng gunung. Ia menyebutkan bahwa ketika Sa’d mengatakan kepada Abu Sufyan: “Hari ini adalah hari pertempuran besar, hari ini kehormatan (tanah haram) menjadi halal (untuk diperangi).” Maka Abu Sufyan mengadu kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu beliau mencabut Sa’d dari membawa bendera Anshar dan memberikannya kepada Zubair bin Awwam. Zubair masuk dari bagian atas Makkah dan menancapkan benderanya di Hajun. Sementara Khalid masuk dari bagian bawah Makkah dan bertemu dengan Bani Bakar dan Hudzail. Ia membunuh dua puluh orang dari Bani Bakar dan tiga atau empat orang dari Hudzail. Mereka melarikan diri dan terbunuh di Hazurah hingga mencapai pintu masjid.
Abbas berkata: Maka aku keluar bersama Abu Sufyan hingga aku menahannya di lembah yang sempit di tempat yang diperintahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepadaku untuk menahannya. Ia berkata: Suku-suku berlalu dengan bendera-bendera mereka. Setiap kali ada suku yang lewat, ia berkata: “Wahai Abbas, siapa mereka ini?” Aku menjawab: “Sulaim.” Ia berkata: “Apa urusanku dengan Sulaim?” Kemudian lewat suku lain, ia berkata: “Wahai Abbas, siapa mereka ini?” Aku menjawab: “Muzainah.” Ia berkata: “Apa urusanku dengan Muzainah?” Hingga habis semua suku. Tidak ada suku yang lewat kecuali ia menanyakannya kepadaku, dan ketika aku memberitahunya, ia berkata: “Apa urusanku dengan Bani Fulan?” Hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lewat dalam pasukan hijau (katibahtul khadhra) yang di dalamnya ada kaum Muhajirin dan Anshar. Tidak terlihat dari mereka kecuali mata mereka dari besi (baju besi). Ia berkata: “Subhanallah! Wahai Abbas, siapa mereka ini?” Aku berkata: “Ini adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersama kaum Muhajirin dan Anshar.” Ia berkata: “Tidak ada seorang pun yang mampu menghadapi mereka. Demi Allah wahai Abul Fadhl, sungguh kekuasaan anak saudaramu pagi ini sangat besar.” Aku berkata: “Wahai Abu Sufyan, ini adalah kenabian.” Ia berkata: “Ya, kalau begitu.” Aku berkata: “Cepatlah menuju kaummu.” Ketika ia sampai kepada mereka, ia berteriak dengan suara keras: “Wahai penduduk Quraisy, ini Muhammad telah datang kepada kalian dengan kekuatan yang tidak mampu kalian hadapi. Barangsiapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan maka ia aman.” Maka Hindun binti Utbah berdiri menghadapnya dan memegang kumisnya seraya berkata: “Bunuhlah si gendut kotor yang gemuk ini, buruk sekali sebagai pemimpin kaum.” Abu Sufyan berkata: “Celakalah kalian, jangan kalian tertipu oleh wanita ini. Sungguh telah datang kepada kalian sesuatu yang tidak mampu kalian hadapi. Barangsiapa masuk ke rumah Abu Sufyan maka ia aman.” Mereka berkata: “Allah membunuhmu, apa gunanya rumahmu bagi kami?” Ia berkata: “Dan barangsiapa yang menutup pintunya maka ia aman, dan barangsiapa yang masuk masjid maka ia aman.” Maka orang-orang berpencar ke rumah-rumah mereka dan ke masjid.
Urwah bin Zubair menyebutkan bahwa ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melewati Abu Sufyan, ia berkata kepadanya: “Aku melihat banyak wajah yang tidak aku kenal, wajah-wajah ini sangat banyak bagiku.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Kamu dan kaummu yang melakukan ini. Sesungguhnya mereka ini membenarkanku ketika kalian mendustakan aku, dan menolong aku ketika kalian mengusirku.” Kemudian ia mengadu kepada beliau tentang perkataan Sa’d bin Ubadah ketika melewatinya, ia berkata: “Wahai Abu Sufyan, hari ini adalah hari pertempuran besar, hari ini kehormatan menjadi halal.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sa’d berdusta, bahkan ini adalah hari Allah mengagungkan Ka’bah di dalamnya, dan hari Ka’bah diberi kiswa (kain penutup) di dalamnya.”
Urwah menyebutkan bahwa ketika Abu Sufyan pagi hari pada malam ia bersama Abbas, dan melihat orang-orang bergumam untuk shalat dan berpencar untuk mengambil wudhu, ia takut dan berkata kepada Abbas: “Apa yang terjadi dengan mereka?” Ia berkata: “Mereka mendengar adzan, maka mereka berpencar untuk shalat.” Ketika tiba waktu shalat dan ia melihat mereka rukuk ketika beliau rukuk, dan sujud ketika beliau sujud, ia berkata: “Wahai Abbas, beliau tidak memerintahkan mereka sesuatu kecuali mereka melakukannya!” Ia berkata: “Ya, demi Allah, seandainya beliau memerintahkan mereka untuk meninggalkan makanan dan minuman, niscaya mereka menaatinya.”
Musa bin Uqbah menyebutkan dari Az-Zuhri bahwa ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berwudhu, mereka mengambil sisa air wudhunya. Ia berkata: “Wahai Abbas, aku tidak pernah melihat seperti malam ini dan tidak ada raja seperti Kisra dan Kaisar.”
Al-Hafizh Al-Baihaqi telah meriwayatkan dari Al-Hakim dan lainnya, dari Al-Asham, dari Ahmad bin Al-Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Ibnu Ishaq, ia berkata: Al-Husain bin Abdullah bin Ubaidillah bin Abbas menceritakan kepadaku, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, lalu ia menyebutkan kisah ini secara lengkap sebagaimana yang disebutkan oleh Ziyad Al-Bakka’i dari Ibnu Ishaq secara terputus (munqathi’). Wallahu a’lam. Sementara Al-Baihaqi telah meriwayatkan dari jalur Abu Bilal Al-Asy’ari, dari Ziyad Al-Bakka’i, dari Muhammad bin Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Ubaidillah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Abbas datang bersama Abu Sufyan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ia berkata: lalu ia menyebutkan kisahnya, kecuali bahwa ia menyebutkan bahwa Abu Sufyan masuk Islam pada malam itu sebelum pagi di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan bahwa ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Barangsiapa masuk ke rumah Abu Sufyan maka ia aman.” Abu Sufyan berkata: “Apakah rumahku cukup luas?” Beliau bersabda: “Dan barangsiapa masuk Ka’bah maka ia aman.” Ia berkata: “Apakah Ka’bah cukup luas?” Beliau bersabda: “Dan barangsiapa masuk masjid maka ia aman.” Ia berkata: “Apakah masjid cukup luas?” Beliau bersabda: “Dan barangsiapa menutup pintunya maka ia aman.” Abu Sufyan berkata: “Ini luas.”
Al-Bukhari berkata: Ubaid bin Ismail menceritakan kepada kami, Abu Usamah menceritakan kepada kami, dari Hisyam, dari ayahnya, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berjalan pada tahun Fathul Makkah dan berita itu sampai kepada Quraisy, Abu Sufyan bin Harb, Hakim bin Hizam, dan Budail bin Warqa’ keluar mencari berita tentang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Mereka terus berjalan hingga sampai di Marr Azh-Zhahran. Tiba-tiba mereka melihat api unggun seakan-akan api unggun Arafah. Abu Sufyan berkata: “Apa ini? Sepertinya api unggun Arafah!” Budail bin Warqa’ berkata: “Api unggun Bani Amr.” Abu Sufyan berkata: “Amr lebih sedikit dari itu.” Pasukan penjaga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat mereka, mengejar dan menangkap mereka, lalu membawa mereka kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka Abu Sufyan masuk Islam. Ketika beliau berjalan, beliau berkata kepada Abbas: “Tahan Abu Sufyan di lereng gunung hingga ia melihat kaum muslimin.” Maka Abbas menahannya. Suku-suku berlalu bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, pasukan demi pasukan melewati Abu Sufyan. Lewat satu pasukan, ia berkata: “Wahai Abbas, siapa ini?” Ia berkata: “Ini Ghifar.” Ia berkata: “Apa urusanku dengan Ghifar?” Kemudian Juhainah lewat, ia berkata seperti itu. Kemudian Sa’d bin Hudzaim lewat, ia berkata seperti itu. Dan Sulaim lewat, ia berkata seperti itu. Hingga datang pasukan yang tidak pernah dilihat sepertinya. Ia berkata: “Siapa ini?” Ia berkata: “Ini kaum Anshar, di atas mereka Sa’d bin Ubadah yang membawa bendera.” Sa’d bin Ubadah berkata: “Wahai Abu Sufyan, hari ini adalah hari pertempuran besar, hari ini Ka’bah menjadi halal (untuk diperangi).” Abu Sufyan berkata: “Wahai Abbas, betapa bagusnya hari perlindungan.” Kemudian datang pasukan yang paling sedikit di antara pasukan-pasukan, di dalamnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Bendera Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersama Zubair bin Awwam. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melewati Abu Sufyan, ia berkata: “Tidakkah engkau tahu apa yang dikatakan Sa’d bin Ubadah?” Beliau bersabda: “Apa yang dikatakannya?” Ia berkata: “Begini dan begitu.” Beliau bersabda: “Sa’d berdusta, tetapi ini adalah hari Allah mengagungkan Ka’bah di dalamnya, dan hari Ka’bah diberi kiswa di dalamnya.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan agar benderanya ditancapkan di Hajun. Urwah berkata: Nafi’ bin Jubair bin Muth’im memberitahuku, ia berkata: Aku mendengar Abbas berkata kepada Zubair bin Awwam: “Di sini Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkanmu menancapkan bendera?” Ia berkata: “Ya.” Ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan Khalid bin Walid untuk masuk dari atas Makkah dari Kada’, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk dari Kada. Pada hari itu terbunuh dari pasukan Khalid bin Walid dua orang: Hubaisy bin Al-Asy’ar dan Kurz bin Jabir Al-Fahri.
Abu Dawud berkata: Utsman bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Yahya bin Adam menceritakan kepada kami, Ibnu Idris menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada tahun Fathul Makkah didatangi oleh Abbas bin Abdul Muththalib bersama Abu Sufyan bin Harb, lalu ia masuk Islam di Marr Azh-Zhahran. Abbas berkata kepadanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang suka kebanggaan, bagaimana jika engkau memberikan sesuatu untuknya?” Beliau bersabda: “Ya, barangsiapa masuk ke rumah Abu Sufyan maka ia aman, dan barangsiapa menutup pintunya maka ia aman.”
Sifat Masuknya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ke Makkah
Tetap (sahih) dalam Shahihain dari hadits Malik, dari Az-Zuhri, dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk Makkah dengan memakai topi besi di kepalanya. Ketika beliau melepasnya, datang seorang laki-laki berkata: “Ibnu Khathal bergantungan pada tirai Ka’bah.” Beliau bersabda: “Bunuhlah dia.” Malik berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak berihram, menurut pandangan kami, wallahu a’lam.
Ahmad berkata: Affan menceritakan kepada kami, Hammad menceritakan kepada kami, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk pada hari Fathul Makkah dengan memakai sorban hitam. Diriwayatkan oleh empat ahli Sunan dari hadits Hammad bin Salamah. At-Tirmidzi berkata: Hasan sahih.
Muslim meriwayatkannya dari Qutaibah dan Yahya bin Yahya, dari Mu’awiyah bin Ammar Ad-Duhni, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk Makkah dengan memakai sorban hitam tanpa berihram.
Muslim meriwayatkan dari hadits Abu Usamah, dari Masawwir Al-Warraq, dari Ja’far bin Amr bin Huraith, dari ayahnya, ia berkata: Seakan-akan aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Fathul Makkah dengan memakai sorban Harqaniyah (buatan Yaman) hitam yang telah dijuntaikan kedua ujungnya di antara kedua bahunya.
Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i dari hadits Ammar Ad-Duhni, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk Makkah dengan memakai sorban hitam.
Empat ahli Sunan meriwayatkan dari hadits Yahya bin Adam, dari Syarik Al-Qadhi, dari Ammar Ad-Duhni, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, ia berkata: Bendera Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika masuk Makkah berwarna putih.
Ibnu Ishaq berkata dari Abdullah bin Abi Bakar, dari Aisyah, ia berkata: Bendera Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Fathul Makkah berwarna putih, dan panji-panjinya berwarna hitam bernama Al-Uqab. Ia adalah sepotong kain penutup wanita bergaris-garis.
Al-Bukhari berkata: Abu Al-Walid menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, dari Mu’awiyah bin Qurrah, ia berkata: Aku mendengar Abdullah bin Mughaffal berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Fathul Makkah di atas untanya membaca Surah Al-Fath (48) dengan melagukan (tartil). Ia berkata: Seandainya bukan karena orang-orang berkumpul di sekelilingku, niscaya aku melagukan sebagaimana beliau melagukan.
Muhammad bin Ishaq berkata: Abdullah bin Abi Bakar menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika sampai di Dzu Thuwa, berhenti di atas untanya dengan mengenakan selendang dari sepotong kain bergaris merah Yaman. Dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menundukkan kepalanya karena tawadhu kepada Allah ketika melihat apa yang telah dikaruniakan Allah kepadanya berupa kemenangan, hingga janggut beliau hampir menyentuh punggung pelana.
Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Abu Abdullah Al-Hafizh memberitahukan kepada kami, Da’laj bin Ahmad memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Ali Al-Abbar menceritakan kepada kami, Abdullah bin Abi Bakar Al-Muqaddami menceritakan kepada kami, Ja’far bin Sulaiman menceritakan kepada kami, dari Tsabit, dari Anas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk Makkah pada hari Fathul Makkah dengan dagunya di atas pelananya dalam keadaan khusyu’.
Ia berkata: Abu Abdullah Al-Hafizh memberitahukan kepada kami, Abu Bakar bin Balawih menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sha’id menceritakan kepada kami, Ismail bin Abi Al-Harits menceritakan kepada kami, Ja’far bin Aun menceritakan kepada kami, Ismail bin Abi Khalid menceritakan kepada kami, dari Qais, dari Abu Mas’ud bahwa seorang laki-laki berbicara kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Fathul Makkah, maka ia gemetar ketakutan. Beliau bersabda: “Tenangkan dirimu, sesungguhnya aku hanyalah anak seorang wanita Quraisy yang dulu memakan daging kering (qadid).” Ia berkata: Demikianlah diriwayatkan Muhammad bin Sulaiman bin Faris dan Ahmad bin Yahya bin Zuhair dari Ismail bin Abi Al-Harits secara bersambung (mausul). Kemudian ia meriwayatkannya dari Abu Zakariya Al-Muzakki, dari Abu Abdullah Muhammad bin Ya’qub, dari Muhammad bin Abdul Wahhab, dari Ja’far bin Aun, dari Ismail bin Qais, secara mursal. Ia berkata: Inilah yang mahfuzh.
Dan tawadhu ini di tempat ini ketika beliau shallallahu alaihi wasallam masuk Makkah dengan pasukan yang besar dan kuat ini, berbeda dengan apa yang dilakukan orang-orang bodoh Bani Israil ketika mereka diperintahkan untuk masuk pintu Baitul Maqdis dalam keadaan sujud, yaitu rukuk, sambil mengucapkan: “Hiththah.” Maka mereka masuk dengan bergeser dengan pantat mereka sambil berkata: “Hinthah (gandum) dalam sya’ir (gandum).”
Al-Bukhari berkata: Al-Haitsam bin Kharijah menceritakan kepada kami, Hafsh bin Maisarah menceritakan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, bahwa Aisyah memberitahunya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk pada tahun Fathul Makkah dari Kada’ yang ada di atas Makkah. Abu Usamah dan Wuhaib mengikutinya: di Kada’.
Ubaid bin Ismail menceritakan kepada kami, Abu Usamah menceritakan kepada kami, dari Hisyam, dari ayahnya: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk pada tahun Fathul Makkah dari atas Makkah dari Kada’. Dan ini yang paling sahih.
Jika yang dimaksud adalah bahwa hadits mursal lebih sahih daripada hadits musnad yang telah disebutkan sebelumnya, maka pembicaraan menjadi teratur. Jika tidak, maka Kuda’ dengan mad (panjang) adalah tempat yang disebutkan dalam dua riwayat tersebut, dan ia berada di bagian atas Mekah. Sedangkan Kuda dengan qashar (pendek) berada di bagian bawah Mekah, dan inilah yang lebih masyhur dan lebih sesuai. Telah disebutkan sebelumnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Khalid bin Walid dari bagian atas Mekah, sementara beliau sendiri masuk dari bagian bawahnya dari Kuda. Hal ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari. Wallahu a’lam.
Al-Baihaqi berkata: telah memberitakan kepada kami Abu al-Hasan bin Abdan, telah memberitakan kepada kami Ahmad bin Ubaid ash-Shaffar, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin ash-Shaqr, dari Ibrahim bin al-Mundzir al-Hazami, telah menceritakan kepada kami Ma’n, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Umar bin Hafsh, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk pada tahun Penaklukan Mekah, beliau melihat para wanita menampar wajah-wajah kuda. Maka beliau tersenyum kepada Abu Bakar dan berkata: “Wahai Abu Bakar, bagaimana kata-kata Hassan?” Lalu Abu Bakar radiyallahu ‘anhu membacakan untuknya:
Semoga putriku celaka jika mereka tidak melihatnya, Membangkitkan debu dari lereng Kuda’, Mereka menarik tali kekang dengan pelana, Para wanita menampar mereka dengan selendang.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Masuklah dari tempat yang dikatakan Hassan.”
Muhammad bin Ishaq berkata: telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abbad bin Abdullah bin az-Zubair, dari ayahnya, dari neneknya Asma’ binti Abi Bakar, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti di Dzu Thuwa, Abu Quhafah berkata kepada putrinya yang paling kecil: “Wahai putriku, naikkan aku ke atas Abu Qubais.” Ia berkata: Penglihatannya telah hilang. Ia berkata: Maka ia memperlihatkan kepadanya dari sana. Lalu ia berkata: “Wahai putriku, apa yang kamu lihat?” Ia berkata: Aku melihat kehitaman yang berkumpul. Ia berkata: Itu adalah pasukan kuda. Ia berkata: Dan aku melihat seorang laki-laki berlari di depan kehitaman itu, maju dan mundur. Ia berkata: Wahai putriku, itu adalah orang yang mengatur, yaitu yang memerintah pasukan kuda dan memberikan arahan kepada mereka. Kemudian ia berkata: Demi Allah, kehitaman itu telah menyebar. Maka ia berkata: Demi Allah, jika demikian pasukan kuda telah bergerak, maka cepatlah turunkan aku ke rumahku. Maka ia menurunkannya, dan pasukan kuda menjumpainya sebelum ia sampai ke rumahnya. Ia berkata: Dan di leher gadis itu ada kalung dari perak. Seorang laki-laki menjumpainya lalu mencopotnya dari lehernya. Ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Mekah dan masuk ke masjid, Abu Bakar datang dengan membawa ayahnya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau bersabda: “Mengapa engkau tidak membiarkan orang tua itu di rumahnya hingga akulah yang mendatanginya di sana?” Abu Bakar berkata: Wahai Rasulullah, ia lebih berhak berjalan kepadamu daripada engkau berjalan kepadanya. Ia berkata: Maka ia berkata: Lalu beliau mendudukkannya di hadapannya, kemudian mengusap dadanya, lalu bersabda: “Masuklah Islam.” Maka ia masuk Islam. Ia berkata: Abu Bakar masuk membawanya, dan kepalanya seperti tanaman tsughamah karena putihnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ubahlah ini dari rambutnya.” Kemudian Abu Bakar berdiri, memegang tangan saudara perempuannya, dan berkata: Aku meminta dengan nama Allah dan Islam kalung saudariku. Maka tidak ada yang menjawabnya. Ia berkata: Maka ia berkata: Wahai saudariku, anggaplah kalung itu sebagai pahala, karena demi Allah, sesungguhnya amanah di tengah manusia hari ini sungguh sedikit. Ash-Shiddiq mengatakan itu pada hari itu secara spesifik, karena pasukan pada hari itu banyak, dan hampir tidak ada seorang pun yang memperhatikan yang lain dengan tersebarnya manusia. Mungkin orang yang mengambilnya menafsirkan bahwa itu dari orang harbi (musuh perang). Wallahu a’lam.
Al-Hafizh al-Baihaqi berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abu al-Abbas al-Ashamm, telah menceritakan kepada kami Bahr bin Nashr, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Juraij, dari Abu az-Zubair, dari Jabir bahwa Umar bin al-Khaththab memegang tangan Abu Quhafah, lalu membawanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ia berdiri bersamanya di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Ubahlah itu dan jangan dekati dengan kehitaman.” Ibnu Wahb berkata: Dan telah mengabarkan kepadaku Umar bin Muhammad, dari Zaid bin Aslam, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan selamat kepada Abu Bakar atas keislaman ayahnya.
Ibnu Ishaq berkata: Maka telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Najih, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membagi pasukannya dari Dzu Thuwa, memerintahkan az-Zubair bin al-Awwam untuk masuk dengan sebagian orang dari Kuda, dan az-Zubair berada di sayap kiri. Beliau memerintahkan Sa’d bin Ubadah untuk masuk dengan sebagian orang dari Kuda’.
Ibnu Ishaq berkata: Maka sebagian ahli ilmu mengklaim bahwa Sa’d ketika diarahkan masuk berkata: Hari ini hari pertempuran besar, hari ini kehormatan akan dilanggar. Maka seorang laki-laki mendengarnya – Ibnu Hisyam berkata: dikatakan bahwa ia adalah Umar bin al-Khaththab – lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, apakah engkau mendengar apa yang dikatakan Sa’d bin Ubadah? Kami tidak merasa aman bahwa ia akan menyerang Quraisy. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali: Susul dia dan ambil panji darinya, maka engkaulah yang masuk membawanya.
Penulis berkata: Dan selain Muhammad bin Ishaq menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Abu Sufyan mengadu kepadanya tentang ucapan Sa’d bin Ubadah ketika melewatinya dan berkata: “Wahai Abu Sufyan, hari ini hari pertempuran besar, hari ini kehormatan akan dilanggar” – maksudnya Ka’bah – maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bahkan ini adalah hari dimana Ka’bah diagungkan.” Dan beliau memerintahkan agar panji – panji Anshar – diambil dari Sa’d bin Ubadah sebagai pengajaran baginya. Dikatakan bahwa panji itu diserahkan kepada putranya Qais bin Sa’d. Musa bin Uqbah berkata dari az-Zuhri: Beliau menyerahkannya kepada az-Zubair bin al-Awwam. Wallahu a’lam.
Al-Hafizh Ibnu Asakir menyebutkan dalam riwayat hidup Ya’qub bin Ishaq bin Dinar: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin as-Sarri al-Anthaki, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abi az-Zinad, dan telah menceritakan kepadaku Musa bin Uqbah, dari Abu az-Zubair, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan panji pada hari Penaklukan Mekah kepada Sa’d bin Ubadah, lalu ia mengibarkannya dan berkata: Hari ini hari pertempuran besar, hari ini kehormatan akan dilanggar. Ia berkata: Maka hal itu memberatkan Quraisy dan besar di dalam jiwa mereka. Ia berkata: Maka seorang wanita menghadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanannya dan mulai berkata:
Wahai Nabi petunjuk, kepadamu Quraisy berlindung, Dan bukan waktu untuk berlindung. Ketika bumi yang luas menjadi sempit bagi mereka, Dan Tuhan langit memusuhi mereka. Lingkaran ikat pinggang bertemu pada kaum itu, Dan mereka dipanggil dengan kematian yang botak. Sesungguhnya Sa’d menginginkan patahan tulang punggung, Bagi penduduk Hajun dan Batha’. Khazraji yang seandainya mampu karena kemarahan, Akan melempar dengan bintang dan langit. Maka laranglah dia, sesungguhnya dia singa hitam, Dan singa yang tenggelam dalam darah. Jika dia menurunkan panji dan memanggil, Wahai pelindung panji, wahai pembawa panji, Maka Quraisy akan menjadi di Batha’, Seperti tanah yang rata di telapak budak wanita. Sesungguhnya dia pedang terhunus yang menginginkan untuk mereka keputusan, Yang membisu seperti ular yang bisu.
Ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar syair ini, beliau merasa kasihan kepada mereka dan belas kasih kepada mereka. Beliau memerintahkan agar panji diambil dari Sa’d bin Ubadah dan diserahkan kepada putranya Qais bin Sa’d. Ia berkata: Maka diriwayatkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin agar tidak mengecewakannya ketika ia meminta tolong kepadanya dan meminta pertolongan kepadanya, dan ingin agar tidak membuat Sa’d marah, maka beliau mengambil panji darinya dan menyerahkannya kepada putranya.
Ibnu Ishaq berkata: Ibnu Abi Najih menyebutkan dalam haditsnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Khalid bin al-Walid untuk masuk dari al-Lith, bagian bawah Mekah, dengan sebagian orang. Khalid berada di sayap kanan, dan di dalamnya: Aslam, Sulaim, Ghifar, Muzainah, Juhainah, dan kabilah-kabilah dari kabilah Arab. Abu Ubaidah bin al-Jarrah maju dengan barisan kaum muslimin menuju Mekah di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk dari Adzakhir hingga turun di bagian atas Mekah, maka kemahnya didirikan untuk beliau di sana.
Al-Bukhari meriwayatkan dari hadits az-Zuhri, dari Ali bin al-Husain, dari Amr bin Utsman, dari Usamah bin Zaid, bahwa ia berkata pada waktu Penaklukan: Wahai Rasulullah, di mana engkau akan turun besok? Maka beliau bersabda: “Apakah Aqil masih menyisakan bangunan untuk kita?” Kemudian beliau bersabda: “Orang mukmin tidak mewarisi orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi orang mukmin.”
Kemudian al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Abu al-Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu’aib, telah menceritakan kepada kami Abu az-Zinad, dari Abdurrahman, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tempat turun kita – insya Allah, jika Allah membukakan – adalah al-Khaif, di mana mereka bersekutu atas kekufuran.”
Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibrahim yaitu Ibnu Sa’d, dari az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tempat turun kita besok, insya Allah, di Khaif Bani Kinanah di mana mereka bersekutu atas kekufuran.” Al-Bukhari meriwayatkannya dari hadits Ibrahim bin Sa’d dengan sejenisnya.
Ibnu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Najih dan Abdullah bin Abi Bakar, bahwa Shafwan bin Umayyah, Ikrimah bin Abi Jahl, dan Suhail bin Amr telah mengumpulkan orang-orang di al-Khandamah untuk berperang. Hassan bin Qais bin Khalid, saudara Bani Bakar, mempersiapkan senjata sebelum kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memperbaikinya. Maka istrinya berkata kepadanya: Untuk apa engkau menyiapkan apa yang aku lihat? Ia berkata: Untuk Muhammad dan para sahabatnya. Maka ia berkata: Demi Allah, aku tidak melihat ada yang bisa menghadapi Muhammad dan para sahabatnya. Ia berkata: Demi Allah, sesungguhnya aku berharap dapat menjadikan beberapa dari mereka sebagai budakmu. Kemudian ia berkata:
Jika mereka datang hari ini maka aku tidak punya alasan, Ini senjata lengkap dan tombak, Dan pedang bermata dua yang cepat cabut.
Ia berkata: Kemudian ia menyaksikan al-Khandamah bersama Shafwan, Ikrimah, dan Suhail. Ketika kaum muslimin dari pasukan Khalid menemui mereka, mereka saling menyerang sedikit dalam pertempuran. Maka terbunuhlah Kurz bin Jabir, salah satu dari Bani Muharib bin Fihr, dan Khunais bin Khalid bin Rabi’ah bin Ashram, sekutu Bani Munqidz. Keduanya berada dalam pasukan Khalid lalu terpisah darinya dan menempuh jalan yang berbeda, maka keduanya terbunuh. Kurz membunuh Khunais sebelumnya. Keduanya berkata: Dan terbunuh dari pasukan kuda Khalid juga Salamah bin al-Maila’ al-Juhani. Terluka dari kaum musyrikin sekitar dua belas atau tiga belas orang, kemudian mereka melarikan diri. Hassan keluar melarikan diri hingga masuk ke rumahnya. Kemudian ia berkata kepada istrinya: Tutup pintuku. Ia berkata: Maka di mana apa yang dulu engkau katakan? Maka ia berkata:
Sesungguhnya engkau seandainya menyaksikan hari al-Khandamah, Ketika Shafwan melarikan diri dan Ikrimah melarikan diri, Dan Abu Yazid berdiri seperti orang bisu, Kaum muslimin menyambut mereka dengan pedang, Memotong setiap lengan dan tengkorak, Pukulan yang tidak terdengar kecuali gumaman, Bagi mereka erangan di belakang kami dan bisikan, Engkau tidak akan mengucapkan dalam celaan sedikit pun kata.
Ibnu Hisyam berkata: Dan syair-syair ini diriwayatkan untuk ar-Ra’asy al-Hudzali.
Ia berkata: Dan syiar kaum Muhajirin pada hari Penaklukan, Hunain, dan ath-Thaif adalah: Wahai Bani Abdurrahman. Dan syiar Khazraj: Wahai Bani Abdullah. Dan syiar Aus: Wahai Bani Ubaidillah.
Ath-Thabrani berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Sa’id ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Abu Hassan az-Ziyadi, telah menceritakan kepada kami Syu’aib bin Shafwan, dari Atha’ bin as-Sa’ib, dari Thawus, dari Ibnu Abbas, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan negeri ini pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, dan membentuknya pada hari Dia membentuk matahari dan bulan. Dan apa yang di hadapannya dari langit adalah haram. Dan sesungguhnya tidak halal bagi seorang pun sebelumku, dan sesungguhnya hanya halal bagiku sesaat dari siang hari, kemudian kembali seperti semula.” Maka dikatakan kepadanya: Ini Khalid bin al-Walid membunuh. Maka beliau bersabda: “Bangkitlah wahai fulan, lalu datanglah kepada Khalid bin al-Walid, maka katakan kepadanya agar mengangkat tangannya dari pembunuhan.” Maka orang itu mendatanginya dan berkata: Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Bunuhlah siapa yang engkau kuasai. Maka ia membunuh tujuh puluh orang. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyebutkan hal itu kepadanya. Maka beliau mengutus kepada Khalid dan bersabda: “Bukankah aku melarangmu dari pembunuhan?” Maka ia berkata: Seorang datang kepadaku dan memerintahku untuk membunuh siapa yang aku kuasai. Maka beliau mengutus kepadanya: “Bukankah aku memerintahmu?” Ia berkata: Aku menginginkan suatu perkara, dan Allah menginginkan suatu perkara, maka perkara Allah di atas perkaramu, dan aku tidak mampu kecuali apa yang terjadi. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diam terhadapnya dan tidak membalas apapun kepadanya.
Ibnu Ishaq berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada para komandannya agar tidak berperang kecuali terhadap orang yang memerangi mereka. Namun beliau menghalalkan darah beberapa orang yang disebutkan namanya, meskipun mereka ditemukan di bawah tirai Ka’bah. Mereka adalah Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh, ia telah masuk Islam dan menulis wahyu kemudian murtad. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Mekah, dan darahnya telah dihalalkan, ia melarikan diri kepada Utsman, dan ia adalah saudaranya sesusuan. Ketika ia datang bersamanya untuk meminta pengampunan baginya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam lama, kemudian bersabda: “Ya.” Ketika ia pergi bersama Utsman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada orang-orang di sekelilingnya: “Bukankah ada di antara kalian orang yang bijak yang bangkit kepada orang ini ketika ia melihatku diam lalu membunuhnya?” Maka mereka berkata: Wahai Rasulullah, mengapa tidak engkau memberi isyarat kepada kami? Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya seorang Nabi tidak membunuh dengan isyarat.” Dalam riwayat lain: “Sesungguhnya tidak pantas bagi seorang Nabi memiliki mata yang berkhianat.”
Ibnu Hisyam berkata: Dan keislamannya telah menjadi baik setelah itu, dan Umar mengangkatnya untuk sebagian pekerjaannya, kemudian Utsman mengangkatnya.
Penulis berkata: Dan ia meninggal dalam keadaan sujud dalam shalat Subuh, atau setelah selesai shalat di rumahnya, sebagaimana akan dijelaskan nanti.
Ibnu Ishaq berkata: Dan Abdullah bin Khathal, seorang laki-laki dari Bani Taim bin Ghalib – penulis berkata: Dan dikatakan bahwa namanya adalah Abdul Uzza bin Khathal. Dan mungkin saja ia demikian, kemudian ketika ia masuk Islam diberi nama Abdullah – ketika ia masuk Islam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusnyadengan tugas menghimpun zakat dan mengutus bersamanya seorang laki-laki dari Anshar. Bersamanya ada seorang budaknya, lalu ia marah kepadanya dengan kemarahan dan membunuhnya. Kemudian ia murtad menjadi musyrik. Ia memiliki dua budak wanita penyanyi, Fartana dan sahabatnya. Keduanya menyanyikan celaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin. Karena itulah beliau menghalalkan darahnya dan darah kedua budak wanitanya. Maka ia dibunuh dalam keadaan bergantung pada tirai Ka’bah. Abu Barzah al-Aslami dan Sa’id bin Huraith al-Makhzumi bersama-sama membunuhnya. Salah satu dari kedua budak wanitanya dibunuh dan yang lain dimintakan pengampunan. Ia berkata: Dan al-Huwairits bin Nuqaidz bin Wahb bin Abd bin Qushay, ia adalah salah satu dari orang yang menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mekah. Ketika Abbas membawa Fathimah dan Ummu Kultsum untuk pergi dengan keduanya ke Madinah untuk menggabungkan keduanya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada awal hijrah, al-Huwairits ini menyodok unta yang mereka naiki hingga keduanya jatuh ke tanah. Ketika darahnya dihalalkan, Ali bin Abi Thalib membunuhnya. Ia berkata: Dan Miqyas bin Shababah, karena ia membunuh pembunuh saudaranya yang keliru setelah mengambil diyat (tebusan darah), kemudian murtad menjadi musyrik. Ia dibunuh oleh seorang laki-laki dari kaumnya yang disebut Numailah bin Abdullah. Ia berkata: Dan Sarah, budak wanita Bani Abdul Muththalib dan Ikrimah bin Abi Jahl, karena ia menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ia berada di Mekah.
Saya berkata: Telah disebutkan sebelumnya dari sebagian mereka bahwa dia adalah wanita yang membawa surat dari Hatib bin Abi Balta’ah, dan tampaknya dia dimaafkan atau melarikan diri kemudian darahnya dibolehkan. Dan Allah lebih mengetahui. Maka dia melarikan diri hingga dimintakan perlindungan untuknya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu beliau memberinya keamanan, dan dia hidup hingga zaman Umar kemudian seorang laki-laki menginjaknya dengan kuda sehingga dia meninggal. As-Suhaili menyebutkan bahwa Fartana juga masuk Islam.
Ibnu Ishaq berkata: Adapun Ikrimah bin Abu Jahal, dia melarikan diri ke Yaman, dan istrinya Ummu Hakim binti Al-Harits bin Hisyam masuk Islam, dan dia meminta keamanan untuknya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka beliau memberinya keamanan. Lalu dia pergi mengejarnya hingga membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dia masuk Islam.
Al-Baihaqi berkata: Abu Thahir Muhammad bin Muhammad bin Mahmisy Al-Faqih memberitahukan kepada kami, Abu Bakar Muhammad bin Al-Husain Al-Qaththan memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Yusuf As-Sulami memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Al-Mufadhdhal menceritakan kepada kami, Asbath bin Nashr Al-Hamdani menceritakan kepada kami, dia berkata: As-Suddi menyebutkan dari Mush’ab bin Sa’d, dari ayahnya, dia berkata: Ketika terjadi hari penaklukan Makkah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi keamanan kepada manusia kecuali empat orang laki-laki dan dua wanita, dan beliau bersabda: “Bunuhlah mereka meskipun kalian temukan mereka bergantungan pada kain penutup Ka’bah.” Mereka adalah Ikrimah bin Abu Jahal, Abdullah bin Khathal, Miqyas bin Shubabah, dan Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh. Adapun Abdullah bin Khathal, dia tertangkap sementara dia bergantungan pada kain penutup Ka’bah, maka Sa’id bin Huraits dan Ammar bin Yasir berlomba menuju kepadanya, Sa’id mendahului Ammar dan dia adalah yang lebih cepat dari keduanya, lalu dia membunuhnya. Adapun Miqyas, orang-orang menangkapnya di pasar lalu membunuhnya. Adapun Ikrimah, dia mengarungi lautan lalu mereka ditimpa angin ribut, maka penumpang kapal berkata kepada penumpang kapal: Ikhlaskanlah karena sesungguhnya tuhan-tuhan kalian tidak berguna bagi kalian sedikitpun di sini. Maka Ikrimah berkata: Demi Allah, jika tidak ada yang menyelamatkan di lautan kecuali keikhlasan, maka sesungguhnya tidak ada yang menyelamatkan di daratan selain itu. Ya Allah, aku berjanji kepada-Mu jika Engkau menyelamatkanku dari apa yang aku alami ini, aku akan datang kepada Muhammad hingga aku meletakkan tanganku di tangannya dan pasti aku akan mendapatinya sebagai orang yang pemaaf dan mulia. Maka dia datang dan masuk Islam. Adapun Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh, dia bersembunyi di tempat Utsman bin Affan, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyeru manusia untuk berbaiat, dia datang membawanya hingga dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu dia berkata: Ya Rasulullah, baiatlah Abdullah. Maka beliau mengangkat kepalanya dan melihat kepadanya tiga kali, setiap kali beliau menolak, lalu beliau membaiatnya setelah tiga kali. Kemudian beliau menghadap para sahabatnya dan bersabda: “Tidakkah ada di antara kalian seorang yang bijak yang bangkit kepada orang ini ketika kalian melihat aku menahan tanganku dari membaiatnya lalu membunuhnya?” Mereka berkata: Kami tidak tahu apa yang ada dalam hatimu ya Rasulullah, mengapa engkau tidak memberi isyarat kepada kami dengan matamu? Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya tidak pantas bagi seorang Nabi memiliki pandangan yang mengkhianati.” Abu Dawud dan An-Nasa’i meriwayatkannya dari hadits Ahmad bin Al-Mufadhdhal seperti itu.
Al-Baihaqi berkata: Abu Abdullah Al-Hafizh memberitahukan kepada kami, Abu Al-Abbas Al-Ashamm memberitahukan kepada kami, Abu Zur’ah Ad-Dimasyqi memberitahukan kepada kami, Al-Hasan bin Bisyr Al-Kufi menceritakan kepada kami, Al-Hakam bin Abdul Malik menceritakan kepada kami dari Qatadah, dari Anas bin Malik, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi keamanan kepada manusia pada hari penaklukan Makkah kecuali empat orang: Abdul Uzza bin Khathal, Miqyas bin Shubabah, Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh, dan Ummu Sarah. Adapun Abdul Uzza bin Khathal, dia dibunuh sementara dia bergantungan pada kain penutup Ka’bah. Dia berkata: Seorang laki-laki dari Anshar bernazar untuk membunuh Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh jika dia melihatnya, dan dia adalah saudara Utsman bin Affan dari persusuan, maka Utsman datang membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memberi syafaat baginya, ketika orang Anshar itu melihatnya dia bersiap dengan pedang, kemudian mendatanginya dan mendapatinya berada dalam halaqah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dia bolak-balik dan tidak suka mendatanginya, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengulurkan tangannya dan membaiatnya, kemudian beliau bersabda kepada orang Anshar itu: “Aku telah menunggumu agar engkau menepati nazarmu.” Dia berkata: Ya Rasulullah, aku hormat kepadamu, tidakkah engkau memberi isyarat kepadaku? Beliau bersabda: “Sesungguhnya tidak pantas bagi Nabi memberi isyarat.” Adapun Miqyas bin Shubabah, disebutkan kisahnya dalam pembunuhannya terhadap seorang laki-laki Muslim setelah keislamannya, kemudian kemurtadannya setelah itu. Dia berkata: Adapun Ummu Sarah, dia adalah budak perempuan orang Quraisy, dia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengadu kepadanya tentang kebutuhan, maka beliau memberinya sesuatu, kemudian beliau mengutus bersamanya seorang laki-laki dengan surat kepada penduduk Makkah. Maka disebutkan kisah Hatib bin Abi Balta’ah.
Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Abdullah bin Abi Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm, bahwa saudara Miqyas bin Shubabah yaitu Hisyam terbunuh pada hari Bani Al-Mushthaliq, dia dibunuh oleh seorang laki-laki dari kaum Muslimin sementara dia menyangkanya musyrik, maka Miqyas datang menampakkan Islam untuk menuntut diyat saudaranya. Ketika dia mengambilnya, dia menyerang pembunuh saudaranya lalu membunuhnya, dan kembali ke Makkah sebagai musyrik. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan darahnya, dia dibunuh sementara dia berada di antara Shafa dan Marwah.
Ibnu Ishaq dan Al-Baihaqi telah menyebutkan syairnya ketika dia membunuh pembunuh saudaranya, yaitu ucapannya:
Jiwa terpuaskan dari orang yang bermalam di lembah tersandar Mewarnai dua pakaiannya dengan darah urat leher
Adalah kegelisahan jiwa sebelum pembunuhannya Datang dan melupakan kasur tempat tidur yang nyaman
Aku membunuh dengannya orang Fahr dan membayar diyatnya Para pembesar Bani An-Najjar tuan-tuan Fari’
Aku menunaikan nazarku dan meraih pembalasanku Dan aku adalah orang pertama yang kembali kepada berhala-berhala
Saya berkata: Dan dikatakan bahwa dua penyanyi wanita yang darahnya dibolehkan adalah milik Miqyas bin Shubabah ini, dan bahwa sepupunya membunuhnya di antara Shafa dan Marwah. Sebagian dari mereka berkata: Yang membunuh Ibnu Khathal adalah Az-Zubair bin Al-Awwam, semoga Allah meridhainya.
Ibnu Ishaq berkata: Sa’id bin Abi Hind menceritakan kepadaku dari Abu Murrah budak Aqil bin Abi Thalib bahwa Ummu Hani binti Abi Thalib berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam turun di bagian atas Makkah, dua orang laki-laki dari mertua-mertuaku dari Bani Makhzum lari kepadaku. Ibnu Hisyam berkata: Mereka adalah Al-Harits bin Hisyam dan Zuhair bin Abi Umayyah bin Al-Mughirah. Ibnu Ishaq berkata: Dia adalah istri Hubairah bin Abi Wahb Al-Makhzumi. Dia berkata: Maka saudaraku Ali bin Abi Thalib masuk menemuiku lalu berkata: Demi Allah aku akan membunuh keduanya. Maka aku mengunci pintu rumahku atas keduanya, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau berada di bagian atas Makkah, aku mendapatinya sedang mandi dari sebuah bejana besar yang di dalamnya masih ada bekas tepung, dan Fathimah putrinya menutupinya dengan pakaian. Ketika beliau selesai mandi, beliau mengambil pakaiannya dan memakainya, kemudian shalat delapan rakaat Dhuha, kemudian menghadap kepadaku, lalu bersabda: “Selamat datang dan terhormat bagi Ummu Hani, apa yang membawamu?” Maka aku mengabarkan kepadanya kabar tentang dua orang laki-laki itu dan kabar tentang Ali. Maka beliau bersabda: “Kami telah melindungi siapa yang engkau lindungi dan memberi keamanan kepada siapa yang engkau beri keamanan, maka jangan membunuh keduanya.”
Al-Bukhari berkata: Abu Al-Walid menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami dari Amr bin Murrah, dari Ibnu Abi Laila, dia berkata: Tidak ada yang mengabarkan kepada kami bahwa dia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat Dhuha kecuali Ummu Hani, karena dia menyebutkan bahwa pada hari penaklukan Makkah beliau mandi di rumahnya, kemudian shalat delapan rakaat. Dia berkata: Dan aku tidak melihatnya shalat lebih ringan daripada itu, hanya saja beliau menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.
Dalam Shahih Muslim dari hadits Al-Laits, dari Yazid bin Abi Habib, dari Sa’d bin Abi Hind bahwa Abu Murrah budak Aqil menceritakan kepadanya bahwa Ummu Hani binti Abi Thalib menceritakan kepadanya bahwa pada tahun penaklukan, dua orang laki-laki dari Bani Makhzum lari kepadanya maka dia melindungi keduanya. Dia berkata: Maka Ali masuk menemuiku lalu berkata: Aku akan membunuh keduanya. Ketika aku mendengarnya, aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau berada di bagian atas Makkah, ketika beliau melihatku, beliau menyambut, dan bersabda: “Apa yang membawamu?” Aku berkata: Wahai Nabiyullah, aku telah memberi keamanan kepada dua orang laki-laki dari mertua-mertuaku, dan Ali bermaksud membunuh keduanya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kami telah melindungi siapa yang engkau lindungi wahai Ummu Hani.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangkit untuk mandinya maka Fathimah menutupinya, kemudian beliau mengambil pakaian dan memakainya, kemudian shalat delapan rakaat shalat Dhuha.
Dalam riwayat lain: Bahwa dia masuk menemui beliau dan beliau sedang mandi dan Fathimah putrinya menutupinya dengan pakaian, maka beliau bersabda: “Siapa ini?” Dia berkata: Ummu Hani. Beliau bersabda: “Selamat datang bagi Ummu Hani.” Dia berkata: Ya Rasulullah, anak ibuku Ali bin Abi Thalib menyatakan bahwa dia akan membunuh dua orang laki-laki yang telah aku lindungi. Maka beliau bersabda: “Kami telah melindungi siapa yang engkau lindungi wahai Ummu Hani.” Dia berkata: Kemudian beliau shalat delapan rakaat, dan itu waktu Dhuha. Maka banyak ulama menyangka bahwa ini adalah shalat Dhuha. Ulama lain berkata: Bahkan ini adalah shalat penaklukan. Dan datang penegasan bahwa beliau memberi salam dari setiap dua rakaat. Ini menolak As-Suhaili dan lainnya yang menyatakan bahwa shalat penaklukan adalah delapan rakaat dengan satu salam. Sa’d bin Abi Waqqash telah shalat pada hari penaklukan Al-Mada’in di istana Kisra, delapan rakaat memberi salam dari setiap dua rakaat. Dan segala puji bagi Allah.
Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair menceritakan kepadaku dari Ubaidullah bin Abdullah bin Abi Tsaur, dari Shafiyyah binti Syaibah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika turun di Makkah dan orang-orang telah tenang, beliau keluar hingga datang ke Baitullah lalu tawaf mengelilinginya tujuh kali dengan tunggangan beliau, menyentuh Rukun dengan tongkat di tangannya. Ketika beliau selesai tawafnya, beliau memanggil Utsman bin Thalhah lalu mengambil darinya kunci Ka’bah, maka dibukakan untuk beliau lalu beliau memasukinya dan mendapati di dalamnya patung burung merpati dari kayu, maka beliau mematahkannya dengan tangannya kemudian melemparkannya, kemudian beliau berdiri di pintu Ka’bah dan orang-orang telah penuh memenuhi beliau di Masjid.
Musa bin Uqbah berkata: Kemudian beliau bersujud dua kali sujud, kemudian pergi ke sumur Zamzam lalu melihat ke dalamnya dan meminta air lalu minum darinya dan berwudhu, dan orang-orang berebut air wudhunya, sementara orang-orang musyrik heran terhadap hal itu, dan mereka berkata: Kami tidak pernah melihat raja dan tidak pernah mendengar tentangnya – maksudnya seperti ini -. Dan beliau memundurkan Maqam ke tempatnya hari ini dan sebelumnya menempel dengan Baitullah.
Muhammad bin Ishaq berkata: Sebagian ahli ilmu menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di pintu Ka’bah lalu bersabda: “Tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, Dia telah membenarkan janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan golongan-golongan sendirian. Ketahuilah, setiap kebanggaan atau darah atau harta yang dituntut, maka itu diletakkan di bawah kedua telapak kakiku ini, kecuali pemeliharaan Baitullah dan pemberian minum haji. Ketahuilah, pembunuhan karena keliru yang menyerupai disengaja dengan cambuk dan tongkat, maka di dalamnya diyat yang diperberat, seratus ekor unta, empat puluh di antaranya dalam perut mereka ada anak-anaknya. Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian kesombongan jahiliyyah dan kebesaran diri dengan para bapak. Manusia dari Adam dan Adam dari tanah.” Kemudian beliau membaca ayat ini: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan (Al-Hujurat: 13) seluruh ayat. Kemudian beliau bersabda: “Wahai kaum Quraisy, apa yang kalian duga akan aku lakukan terhadap kalian?” Mereka berkata: Kebaikan, saudara yang mulia dan anak saudara yang mulia. Beliau bersabda: “Pergilah, kalian adalah orang-orang yang dimerdekakan.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di Masjid, maka Ali bin Abi Thalib bangkit kepada beliau dan kunci Ka’bah di tangannya, lalu berkata: Ya Rasulullah, kumpulkan bagi kami hijabah (pemeliharaan Ka’bah) dengan siqayah (pemberian minum), semoga Allah memberkahimu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Di mana Utsman bin Thalhah?” Maka dia dipanggil lalu beliau bersabda: “Ambillah kuncimu wahai Utsman, hari ini adalah hari kebaikan dan penepatan janji.”
Imam Ahmad berkata: Sufyan menceritakan kepada kami dari Ibnu Jad’an, dari Al-Qasim bin Rabi’ah, dari Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari penaklukan Makkah, dan beliau berada di tangga Ka’bah: Segala puji bagi Allah yang telah membenarkan janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan golongan-golongan sendirian. Ketahuilah, sesungguhnya pembunuhan yang disengaja yang menyerupai keliru dengan cambuk atau tongkat, di dalamnya seratus ekor unta. Dan pada suatu kali beliau bersabda: diperberat di dalamnya, empat puluh bunting dalam perut mereka ada anak-anaknya. Ketahuilah, setiap kebanggaan yang ada di zaman jahiliyyah dan darah dan tuntutan – dan pada suatu kali bersabda: dan harta – di bawah kedua telapak kakiku ini, kecuali pemberian minum haji dan pemeliharaan Baitullah, maka sesungguhnya aku menjalankannya bagi pemiliknya sebagaimana adanya. Demikian pula Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah meriwayatkannya dari hadits Ali bin Zaid bin Jad’an, dari Al-Qasim bin Rabi’ah bin Jausyan Al-Ghathafani, dari Ibnu Umar dengannya.
Ibnu Hisyam berkata: Sebagian ahli ilmu menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk Baitullah pada hari penaklukan, lalu beliau melihat di dalamnya gambar-gambar malaikat dan selain mereka, dan beliau melihat Ibrahim alaihissalam digambar dengan tangannya memegang azlam (anak panah untuk mengundi nasib) meminta keputusan dengannya, maka beliau bersabda: Semoga Allah melaknat mereka, mereka membuat kakek kami meminta keputusan dengan azlam. Apa urusan Ibrahim dengan azlam?! Ibrahim tidak pernah menjadi Yahudi dan tidak pula Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang hanif lagi Muslim, dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik (Ali Imran: 67). Kemudian beliau memerintahkan gambar-gambar itu semuanya maka dihapuskan.
Imam Ahmad berkata: Sulaiman menceritakan kepada kami, Abdurrahman memberitahukan kepada kami dari Musa bin Uqbah, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, dia berkata: Ada gambar-gambar di Ka’bah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Umar bin Al-Khaththab untuk menghapusnya. Maka Umar membasahi kain lalu menghapusnya dengannya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasukinya dan tidak ada sedikitpun darinya. Al-Bukhari berkata: Shadaqah bin Al-Fadhl menceritakan kepada kami, Ibnu Uyainah menceritakan kepada kami dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid, dari Abu Ma’mar, dari Abdullah – dia adalah Ibnu Mas’ud – dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Makkah pada hari penaklukan, dan di sekeliling Baitullah ada tiga ratus enam puluh patung, maka beliau menusuknya dengan tongkat di tangannya, dan bersabda: “Telah datang kebenaran dan lenyaplah kebatilan, telah datang kebenaran dan kebatilan tidak dapat memulai dan tidak dapat mengulangi.” Muslim meriwayatkannya dari hadits Ibnu Uyainah.
Al-Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Ishaq, dari Abdullah bin Abi Bakar, dari Ali bin Abdullah bin Abbas, dari ayahnya, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Makkah pada hari penaklukan, dan di Ka’bah ada tiga ratus patung, maka beliau mengambil tongkatnya lalu mengayunkannya kepada patung, dan patung itu terjatuh, hingga beliau melewati semuanya.
Kemudian dari jalur Suwaid, dari Al-Qasim bin Abdullah, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika memasuki Makkah mendapati di sana tiga ratus enam puluh patung, maka beliau menunjuk setiap patung dengan tongkat dan bersabda: Telah datang kebenaran dan lenyaplah kebatilan, sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. Maka beliau tidak menunjuk kepada patung melainkan patung itu terjatuh tanpa beliau menyentuhnya dengan tongkatnya. Kemudian dia berkata: Dan ini meskipun lemah, yang sebelumnya menguatkannya.
Dan berkata Hanbal bin Ishaq: memberitahukan kepada kami Abu ar-Rabi’, dari Ya’qub al-Qummi, menceritakan kepada kami Ja’far bin Abi al-Mughirah, dari Ibnu Abza dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menaklukkan Mekah, datanglah seorang wanita tua beruban Habasyah yang mencakar wajahnya sendiri dan meratap. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Itulah Nailah, dia telah putus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya.”
Dan berkata Ibnu Hisyam: menceritakan kepadaku seseorang yang aku percayai dari kalangan perawi dengan sanadnya, dari Ibnu Syihab, dari ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah, dari Ibnu Abbas bahwasanya dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Mekah pada hari penaklukan dengan menunggang untanya, lalu beliau thawaf menungganginya, dan di sekeliling Ka’bah terdapat berhala-berhala yang diikat dengan timah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mulai menunjuk dengan tongkat yang ada di tangannya kepada berhala-berhala itu sambil bersabda: “Telah datang yang haq dan lenyaplah yang bathil. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Al-Isra’: 81) Maka tidaklah beliau menunjuk kepada berhala di bagian mukanya melainkan berhala itu jatuh terlentang, dan tidaklah beliau menunjuk ke belakangnya melainkan berhala itu jatuh menelungkup, sehingga tidak tersisa berhala satu pun melainkan telah berjatuhan. Maka berkatalah Tamim bin Asad al-Khuza’i:
Dan pada berhala-berhala itu ada pelajaran dan ilmu … bagi siapa yang mengharapkan pahala atau siksaan
Dan dalam Shahih Muslim dari Syaiban bin Farrukh, dari Sulaiman bin al-Mughirah, dari Tsabit, dari Abdullah bin Rabah, dari Abu Hurairah, dalam hadits tentang penaklukan Mekah dia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang hingga mendatangi Hajar Aswad lalu mengusapnya, dan thawaf mengelilingi Baitullah, kemudian mendatangi sebuah berhala di sisi Baitullah yang biasa mereka sembah, dan di tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada busur, dan beliau memegangnya pada bagian lengkungannya. Ketika beliau mendatangi berhala itu, beliau mulai menusuk matanya sambil bersabda: “Telah datang yang haq dan lenyaplah yang bathil. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” Ketika beliau selesai dari thawafnya, beliau mendatangi Shafa, lalu naik ke atasnya hingga memandang ke arah Baitullah, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya dan mulai memuji Allah dan berdoa dengan doa yang beliau kehendaki.
Dan berkata al-Bukhari: menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur, menceritakan kepada kami Abdul Shamad, menceritakan kepada kami ayahku, menceritakan kepada kami Ayyub, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika tiba di Mekah, beliau menolak untuk memasuki Baitullah sementara di dalamnya ada berhala-berhala. Maka beliau memerintahkan agar berhala-berhala itu dikeluarkan, lalu dikeluarkanlah gambar Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas salam, dan di tangan mereka ada azlam (anak panah untuk mengundi). Maka beliau bersabda: “Semoga Allah melaknat mereka, sungguh mereka telah mengetahui bahwa keduanya tidak pernah mengundi dengannya sama sekali.” Kemudian beliau memasuki Baitullah, lalu bertakbir di sudut-sudut Baitullah, dan keluar tanpa melaksanakan shalat. Diriwayatkan hanya oleh al-Bukhari tanpa Muslim.
Dan berkata Imam Ahmad: menceritakan kepada kami Abdul Shamad, menceritakan kepada kami Hammam, menceritakan kepada kami ‘Atha’, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Ka’bah dan di dalamnya ada enam tiang. Maka beliau berdiri di setiap tiang dan berdoa, dan tidak shalat di dalamnya. Dan diriwayatkan oleh Muslim, dari Syaiban bin Farrukh, dari Hammam bin Yahya al-‘Audzi, dari ‘Atha’ dengannya.
Dan berkata Imam Ahmad: menceritakan kepada kami Harun bin Ma’ruf, menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, memberitahukan kepadaku ‘Amr bin al-Harits, bahwa Bukair menceritakan kepadanya dari Kuraib, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika memasuki Baitullah menemukan di dalamnya gambar Ibrahim dan gambar Maryam. Maka beliau bersabda: “Adapun mereka, sungguh mereka telah mendengar bahwa malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya ada gambar. Ini adalah Ibrahim yang digambarkan, lalu mengapa ia mengundi?!” Dan telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dan an-Nasa’i dari hadits Ibnu Wahb dengannya.
Dan berkata Imam Ahmad: menceritakan kepada kami Abdurrazaq, memberitahukan kepada kami Ma’mar, memberitahukan kepadaku Utsman al-Jazari, bahwa dia mendengar Miqsam menceritakan dari Ibnu Abbas dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Baitullah lalu berdoa di sudut-sudutnya, kemudian keluar dan shalat dua rakaat. Diriwayatkan hanya oleh Ahmad.
Dan berkata Imam Ahmad: menceritakan kepada kami Ismail, memberitahukan kepada kami Laits, dari Mujahid, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di dalam Baitullah dua rakaat.
Berkata al-Bukhari: Dan berkata al-Laits: menceritakan kepada kami Yunus, memberitahukan kepadaku Nafi’, dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang pada hari penaklukan dari dataran tinggi Mekah menunggang untanya, membonceng Usamah bin Zaid, dan bersamanya Bilal, dan bersamanya Utsman bin Thalhah, dari kalangan penjaga Ka’bah, hingga beliau menghentikan untanya di Masjid. Lalu beliau memerintahkannya untuk membawa kunci Ka’bah. Maka beliau masuk dan bersamanya Usamah bin Zaid dan Bilal dan Utsman bin Thalhah. Beliau tinggal di dalamnya cukup lama pada siang hari, kemudian keluar. Maka orang-orang berlomba-lomba masuk, dan Abdullah bin Umar adalah orang pertama yang masuk. Dia menemukan Bilal berdiri di belakang pintu, lalu dia bertanya kepadanya: Di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat? Maka dia menunjukkan kepadanya tempat di mana beliau shalat. Abdullah berkata: Aku lupa menanyakan kepadanya berapa sujud yang beliau lakukan.
Dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Husyaim, menceritakan kepada kami lebih dari satu orang dan Ibnu ‘Aun, dari Nafi’, dari Ibnu Umar dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Baitullah dan bersamanya al-Fadhl bin Abbas, dan Usamah bin Zaid, dan Utsman bin Thalhah, dan Bilal. Maka beliau memerintahkan Bilal untuk menutup pintu dari dalam. Beliau tinggal di dalamnya sekehendak Allah, kemudian keluar. Ibnu Umar berkata: Orang pertama yang aku temui dari mereka adalah Bilal. Aku bertanya: Di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat? Dia berkata: Di sini, di antara dua tiang.
Aku (penulis) berkata: Dan telah tetap dalam Shahih al-Bukhari dan lainnya, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di Ka’bah menghadap ke arah pintunya dari belakang punggungnya, maka beliau menjadikan dua tiang di sebelah kanannya, dan satu tiang di sebelah kirinya, dan tiga tiang di belakangnya. Dan Baitullah pada hari itu berdiri di atas enam tiang. Dan antara beliau dengan dinding sebelah barat sekitar tiga hasta.
Berkata Ibnu Hisyam: Dan menceritakan kepadaku sebagian ahli ilmu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Ka’bah pada tahun penaklukan dan bersamanya Bilal. Maka beliau memerintahkannya untuk adzan, sementara Abu Sufyan bin Harb dan ‘Itab bin Usaid dan al-Harits bin Hisyam duduk di halaman Ka’bah. Maka ‘Itab berkata: Sungguh Allah telah memuliakan Usaid karena tidak mendengar ini, sehingga dia mendengar darinya apa yang membuatnya marah. Maka al-Harits bin Hisyam berkata: Adapun demi Allah, seandainya aku tahu bahwa dia benar, niscaya aku akan mengikutinya. Maka Abu Sufyan berkata: Aku tidak akan mengatakan apa-apa, seandainya aku berbicara niscaya kerikil-kerikil ini akan memberitahukan tentang diriku. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menemui mereka dan bersabda: “Sungguh aku telah mengetahui apa yang kalian katakan.” Kemudian beliau menyebutkan hal itu kepada mereka. Maka al-Harits dan ‘Itab berkata: Kami bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, tidak ada seorang pun yang hadir bersama kami yang mengetahui hal ini sehingga kami bisa mengatakan bahwa dia memberitahumu.
Dan berkata Yunus bin Bukair, dari Ibnu Ishaq, menceritakan kepadaku ayahku, menceritakan kepadaku sebagian keluarga Jubair bin Muth’im, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika memasuki Mekah memerintahkan Bilal, lalu dia naik ke atas Ka’bah di bagian atasnya, kemudian adzan di atasnya untuk shalat. Maka sebagian Bani Sa’id bin al-‘Ash berkata: Sungguh Allah telah memuliakan Sa’id ketika mencabutnya sebelum dia melihat orang kulit hitam ini di atas Ka’bah.
Dan berkata Abdurrazaq, dari Ma’mar, dari Ayyub dia berkata: Berkata Ibnu Abi Mulaikah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Bilal untuk adzan pada hari penaklukan di atas Ka’bah. Maka seorang laki-laki dari Quraisy berkata kepada al-Harits bin Hisyam: Tidakkah engkau melihat budak ini, ke mana dia naik?! Maka dia berkata: Biarkanlah dia, jika Allah membencinya, maka Allah akan mengubahnya. Dan berkata Yunus bin Bukair dan lainnya, dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Bilal pada tahun penaklukan untuk adzan di atas Ka’bah untuk membuat marah kaum musyrikin.
Dan berkata Muhammad bin Sa’d, dari Muhammad bin ‘Ubaid, dari Ismail bin Abi Khalid, dari Abu Ishaq, bahwa Abu Sufyan bin Harb setelah penaklukan Mekah sedang duduk, lalu dia berkata dalam hatinya: Seandainya aku mengumpulkan pasukan untuk Muhammad. Sementara dia sedang berbicara dengan dirinya sendiri tentang hal itu, tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memukul di antara kedua bahunya dan bersabda: “Kalau begitu Allah akan menghinakanmu.” Dia berkata: Maka aku mengangkat kepalaku, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di atas kepalaku. Maka aku berkata: Aku tidak yakin bahwa engkau adalah Nabi hingga saat ini.
Berkata al-Baihaqi: Dan telah memberitahukan kepada kami Abu Abdullah al-Hafizh dengan izin, memberitahukan kepada kami Abu Hamid Ahmad bin Ali bin al-Hasan al-Muqri’, memberitahukan kepada kami Ahmad bin Yusuf as-Sulami, menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf al-Firyabi, menceritakan kepada kami Yunus bin Abi Ishaq, dari Abu as-Safar, dari Ibnu Abbas dia berkata: Abu Sufyan melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dan orang-orang menginjak tumitnya. Maka dia berkata di antara dirinya sendiri: Seandainya aku memerangi laki-laki ini lagi. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang hingga memukul tangannya di dadanya dan bersabda: “Kalau begitu Allah akan menghinakanmu.” Maka dia berkata: Aku bertaubat kepada Allah, dan aku memohon ampun kepada Allah atas apa yang telah aku ucapkan. Kemudian al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Ibnu Khuzaimah dan lainnya, dari Abu Hamid Ibnu asy-Syarqi, dari Muhammad bin Yahya adz-Dzuhli, menceritakan kepada kami Muhammad bin Musa bin A’yan al-Jazari, menceritakan kepada kami ayahku, dari Ishaq bin Rasyid, dari az-Zuhri, dari Sa’id bin al-Musayyab dia berkata: Ketika malam hari ketika orang-orang memasuki Mekah pada malam penaklukan, mereka tidak berhenti bertakbir dan bertahlil dan thawaf mengelilingi Baitullah hingga pagi. Maka Abu Sufyan berkata kepada Hind: Apakah engkau melihat ini dari Allah? Dia berkata: Ya, ini dari Allah. Dia berkata: Kemudian Abu Sufyan pada pagi harinya pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Engkau berkata kepada Hind: Apakah engkau melihat ini dari Allah? Dia berkata: Ya, ini dari Allah.” Maka Abu Sufyan berkata: Aku bersaksi bahwa engkau adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, demi Dia yang disumpah dengan-Nya, tidak ada seorang pun dari manusia yang mendengar perkataanku ini selain Hind.
Dan berkata al-Bukhari: menceritakan kepada kami Ishaq, menceritakan kepada kami Abu ‘Ashim, dari Ibnu Juraij, memberitahukan kepadaku Hasan bin Muslim, dari Mujahid, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan Mekah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, maka ia adalah haram dengan keharaman Allah hingga hari kiamat, tidaklah halal bagi siapa pun sebelumku, dan tidaklah halal bagi siapa pun sesudahku, dan tidaklah halal bagiku kecuali sesaat dari waktu, tidak boleh mengusir buruannya, dan tidak boleh memotong duri-durinya, dan tidak boleh mengambil rerumputannya, dan tidak boleh mengambil barang temuannya kecuali bagi yang mengumumkannya.” Maka al-Abbas bin Abdul Muththalib berkata: Kecuali idzkhir wahai Rasulullah, karena sesungguhnya ia sangat diperlukan untuk pandai besi dan rumah-rumah. Maka beliau diam kemudian bersabda: “Kecuali idzkhir karena sesungguhnya ia halal.”
Dan dari Ibnu Juraij, memberitahukan kepadaku Abdul Karim yaitu Ibnu Malik al-Jazari, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu Abbas dengan seperti ini atau semacam ini. Dan diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan hanya oleh al-Bukhari dari sisi pertama, dan ia mursal, dan dari sisi kedua juga.
Dan dengan hadits ini dan yang semisalnya dijadikan dalil oleh yang berpendapat bahwa Mekah ditaklukkan dengan kekerasan, dan karena peperangan yang terjadi di Khandemah, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dan telah terbunuh di dalamnya sekitar dua puluh orang dari kaum muslimin dan kaum musyrikin, dan ini jelas menunjukkan hal itu, dan ini adalah madzhab jumhur ulama. Dan yang masyhur dari asy-Syafi’i bahwa ia ditaklukkan dengan perdamaian, karena ia tidak dibagi, dan karena sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pada malam penaklukan: “Barangsiapa memasuki rumah Abu Sufyan maka dia aman, dan barangsiapa memasuki Haram maka dia aman, dan barangsiapa menutup pintunya maka dia aman.” Dan tempat pembahasan masalah ini dalam kitab al-Ahkam al-Kabir jika Allah menghendaki.
Dan berkata al-Bukhari: menceritakan kepada kami Sa’id bin Syurahbil, menceritakan kepada kami al-Laits, dari al-Maqburi, dari Abu Syuraih al-‘Adawi, bahwasanya dia berkata kepada ‘Amr bin Sa’id, sementara dia mengirim pasukan-pasukan ke Mekah: Izinkanlah aku wahai Amir, aku akan menceritakan kepadamu perkataan yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada keesokan hari setelah penaklukan, telingaku mendengarnya dan hatiku memahaminya dan mataku melihatnya ketika beliau mengucapkannya. Sesungguhnya beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya kemudian bersabda: “Sesungguhnya Mekah diharamkan oleh Allah dan tidak diharamkan oleh manusia, tidaklah halal bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak memotong pohonnya. Jika ada seseorang yang memberi keringanan karena perang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka katakanlah: Sesungguhnya Allah telah mengizinkan Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kalian. Dan sesungguhnya Dia telah mengizinkanku di dalamnya sesaat dari siang hari, dan telah kembali kehormatan hari ini seperti kehormatannya kemarin, maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.” Maka dikatakan kepada Abu Syuraih: Apa yang dikatakan ‘Amr kepadamu? Dia berkata: Dia berkata: Aku lebih mengetahui tentang itu darimu wahai Abu Syuraih, sesungguhnya Haram tidak melindungi orang yang bermaksiat dan tidak orang yang lari karena darah, dan tidak orang yang lari karena khurbah. Dan diriwayatkan juga oleh al-Bukhari dan Muslim, dari Qutaibah, dari al-Laits bin Sa’d dengannya yang semacamnya.
Dan menyebutkan Ibnu Ishaq bahwa seorang laki-laki yang disebut Ibnu al-Atswa’ membunuh seorang laki-laki di masa Jahiliyyah dari Khuza’ah yang disebut Ahmar Basa. Ketika tiba hari penaklukan, Khuza’ah membunuh Ibnu al-Atswa’ dan dia berada di Mekah, yang membunuhnya adalah Khirasy bin Umayyah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai sekalian Khuza’ah, angkatlah tangan kalian dari pembunuhan, sungguh pembunuhan telah banyak jika bermanfaat, sungguh kalian telah membunuh seorang laki-laki yang akan aku bayar diyatnya.” Berkata Ibnu Ishaq: Dan menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Harmalah al-Aslami, dari Sa’id bin al-Musayyab dia berkata: Ketika sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apa yang dilakukan oleh Khirasy bin Umayyah, beliau bersabda: “Sesungguhnya Khirasy suka membunuh.”
Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi, dari Abu Syuraih al-Khuza’i al-‘Adawi, ia berkata: Ketika Amr bin Zubair tiba di Mekah untuk memerangi saudaranya Abdullah bin Zubair, aku mendatanginya dan berkata kepadanya: Wahai engkau, sesungguhnya kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menaklukkan Mekah. Ketika hari berikutnya setelah hari penaklukan, kabilah Khuza’ah menyerang seorang laki-laki dari Hudzail lalu membunuhnya padahal ia masih musyrik. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di hadapan kami sebagai khatib lalu bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mengharamkan Mekah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Maka Mekah adalah haram karena keharaman Allah hingga hari kiamat. Tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya dan tidak boleh menebang pohonnya. Mekah tidak dihalalkan bagi siapa pun sebelumku, dan tidak akan dihalalkan bagi siapa pun sesudahku. Dan Mekah tidak dihalalkan bagiku kecuali pada saat ini saja, karena kemarahan kepada penduduknya. Kemudian telah kembali seperti keharamannya kemarin. Maka hendaklah yang hadir di antara kalian menyampaikan kepada yang tidak hadir. Barangsiapa berkata kepada kalian: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah berperang di dalamnya, maka katakanlah: Sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untuk Rasul-Nya, dan tidak menghalalkannya untuk kalian. Wahai kaum Khuza’ah, angkatlah tangan kalian dari pembunuhan, karena sungguh telah banyak jika bermanfaat. Sungguh kalian telah membunuh seorang yang akan kubayar diyatnya. Maka barangsiapa membunuh setelah pidatoku ini, maka keluarganya berhak memilih salah satu dari dua pilihan terbaik: jika mereka mau maka darah pembunuhnya, dan jika mereka mau maka diyatnya.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membayar diyat laki-laki yang dibunuh Khuza’ah itu. Maka Amr berkata kepada Abu Syuraih: Pergilah wahai syaikh, kami lebih mengetahui tentang keharamannya darimu, sesungguhnya Mekah tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah, tidak pula orang yang melepaskan ketaatan, dan tidak pula orang yang menolak jizyah. Maka Abu Syuraih berkata: Aku adalah orang yang hadir, dan engkau adalah orang yang tidak hadir, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan kami agar yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, dan aku telah menyampaikannya kepadamu, maka terserah kamu dan urusanmu.
Ibnu Hisyam berkata: Dan sampai kepadaku bahwa orang yang pertama kali dibayar diyatnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari penaklukan adalah Junaidub bin al-Akwa’, ia dibunuh oleh Bani Ka’b, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membayar diyatnya dengan seratus ekor unta betina.
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Husain, dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: Ketika Mekah dibuka untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tahanlah senjata, kecuali Khuza’ah terhadap Bani Bakr.” Maka beliau mengizinkan mereka hingga waktu shalat Ashar, kemudian bersabda: “Tahanlah senjata.” Maka seorang laki-laki dari Khuza’ah bertemu dengan seorang laki-laki dari Bani Bakr pada keesokan harinya di Muzdalifah lalu membunuhnya. Hal itu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berdiri sebagai khatib dan bersabda – dan aku melihatnya sedang menyandarkan punggungnya ke Ka’bah – “Sesungguhnya orang yang paling memusuhi Allah adalah orang yang membunuh di tanah haram, atau membunuh bukan pembunuhnya, atau membunuh karena dendam jahiliah.” Dan disebutkan sisa hadits. Hadits ini sangat gharib, dan para ahli Sunan telah meriwayatkan sebagian dari hadits ini. Adapun yang di dalamnya tentang beliau memberikan keringanan kepada Khuza’ah untuk membalas dendam mereka dari Bani Bakr hingga waktu Ashar pada hari penaklukan, maka aku tidak melihatnya kecuali dalam hadits ini. Dan seolah-olah – jika shahih – termasuk dalam kategori pengkhususan bagi mereka karena apa yang telah mereka alami dari mereka pada malam Watir. Wallahu a’lam.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id, Sufyan bin Uyainah, Yazid bin Harun, dan Muhammad bin Ubaid, semuanya dari Zakariya bin Abi Za’idah, dari Amir asy-Sya’bi, dari al-Harits bin Malik bin al-Barsha’ al-Khuza’i: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari penaklukan Mekah: “Tidak akan diperangi (kota) ini setelah hari ini hingga hari kiamat.” Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Bundar, dari Yahya bin Sa’id al-Qaththan dengannya, dan ia berkata: Hasan shahih.
Aku katakan: Jika itu berupa larangan, maka tidak ada masalah. Dan jika itu berupa peniadaan, maka al-Baihaqi berkata: Maknanya adalah atas kekafiran penduduknya.
Dalam Shahih Muslim dari hadits Zakariya bin Abi Za’idah, dari Amir asy-Sya’bi, dari Abdullah bin Mathi’, dari ayahnya Mathi’ bin al-Aswad al-‘Adawi, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari penaklukan Mekah: “Tidak akan dibunuh orang Quraisy dengan cara dipaksa setelah hari ini hingga hari kiamat.” Dan pembahasan tentangnya sama dengan yang pertama.
Ibnu Hisyam berkata: Dan sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menaklukkan Mekah dan memasukinya, beliau berdiri di atas Shafa untuk berdoa dan kaum Anshar telah mengelilingi beliau. Maka mereka berkata di antara mereka: Apakah kalian melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Allah membukakan baginya negerinya dan kampung halamannya akan tinggal di sana? Ketika beliau selesai dari doanya, beliau bersabda: “Apa yang kalian katakan?” Mereka berkata: Tidak ada apa-apa wahai Rasulullah. Maka beliau terus mendesak mereka hingga mereka memberitahukan kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku berlindung kepada Allah, hidup adalah hidup kalian, dan mati adalah mati kalian.”
Dan ini yang dikemukakan oleh Ibnu Hisyam telah disandarkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Bahz dan Hasyim, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin al-Mughirah, dari Tsabit, dan Hasyim berkata: Telah menceritakan kepadaku Tsabit al-Bunani, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Rabah, ia berkata: Delegasi-delegasi datang kepada Mu’awiyah dan aku di antara mereka bersama Abu Hurairah, dan itu terjadi pada bulan Ramadhan. Sebagian kami membuat makanan untuk sebagian yang lain. Ia berkata: Dan Abu Hurairah sering mengundang kami – Hasyim berkata: sering mengundang kami – ke tempat tinggalnya. Ia berkata: Maka aku berkata: Mengapa aku tidak membuat makanan lalu mengundang mereka ke tempat tinggalku? Ia berkata: Maka aku memerintahkan makanan untuk dibuat, dan aku bertemu Abu Hurairah pada waktu petang. Ia berkata: Aku berkata: Wahai Abu Hurairah, undangan di tempatku malam ini. Ia berkata: Kamu mendahului aku?! – Hasyim berkata: Aku berkata: Ya – Ia berkata: Maka aku mengundang mereka dan mereka berada di tempatku. Ia berkata: Maka Abu Hurairah berkata: Maukah aku memberitahu kalian sebuah hadits dari hadits-hadits kalian wahai kaum Anshar? Ia berkata: Maka ia menyebutkan penaklukan Mekah. Ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang lalu memasuki Mekah. Ia berkata: Maka beliau mengutus Zubair pada salah satu sayap pasukan, dan mengutus Khalid pada sayap pasukan yang lain, dan mengutus Abu Ubaidah pada pasukan berkuda, dan mereka mengambil lembah. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam pasukannya. Ia berkata: Dan Quraisy telah mengumpulkan orang-orang rendahan mereka. Ia berkata: Mereka berkata: Kami akan mendahulukan orang-orang ini, jika mereka mendapat sesuatu maka kami bersama mereka, dan jika mereka terkena musibah maka kami akan memberikan apa yang diminta dari kami. Ia berkata: Abu Hurairah berkata: Maka beliau melihat lalu melihatku dan bersabda: “Wahai Abu Hurairah.” Maka aku berkata: Labbaik Rasulullah. Maka beliau bersabda: “Serukanlah kaum Anshar untukku, dan jangan datang kepadaku kecuali orang Anshar.” Maka aku menyeru mereka, dan mereka datang lalu mengelilingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apakah kalian melihat kepada orang-orang rendahan Quraisy dan pengikut-pengikut mereka?” Kemudian beliau mengisyaratkan dengan kedua tangannya, salah satunya di atas yang lain: “Tumpas mereka dengan menumpas hingga kalian bertemu denganku di Shafa.” Ia berkata: Maka Abu Hurairah berkata: Maka kami berangkat, tidak ada seorang pun di antara kami yang menginginkan untuk membunuh dari mereka sekehendaknya, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang menghadapkan sesuatu kepada kami. Ia berkata: Maka Abu Sufyan berkata: Wahai Rasulullah, telah dibinasakan keturunan Quraisy, tidak ada Quraisy setelah hari ini. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menutup pintunya maka dia aman, dan barangsiapa memasuki rumah Abu Sufyan maka dia aman.” Ia berkata: Maka orang-orang menutup pintu-pintu mereka. Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Hajar lalu mengusapnya kemudian thawaf mengelilingi Baitullah. Ia berkata: Dan di tangan beliau ada busur, memegang ujung busur. Ia berkata: Maka beliau mendatangi dalam thawafnya sebuah berhala di samping Baitullah yang mereka sembah. Ia berkata: Maka beliau menusuk dengan busur itu di matanya dan bersabda: “Kebenaran telah datang dan kebatilan telah lenyap.” Ia berkata: Kemudian beliau mendatangi Shafa lalu naik ke atasnya sehingga bisa melihat Baitullah, lalu mengangkat kedua tangannya, dan beliau menyebut Allah dengan apa yang Dia kehendaki untuk disebutkan-Nya dan berdoa kepada-Nya. Ia berkata: Dan kaum Anshar berada di bawah beliau. Ia berkata: Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: Adapun orang itu maka telah merasuk kepadanya kerinduan kepada kampung halamannya dan kasih sayang kepada kaumnya. Ia berkata: Abu Hurairah berkata: Dan wahyu datang, dan jika wahyu datang maka tidak tersembunyi bagi kami, karena tidak ada seorang pun dari manusia yang mengangkat pandangannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga selesai. Hasyim berkata: Maka ketika wahyu selesai, beliau mengangkat kepalanya, kemudian bersabda: “Wahai kaum Anshar, apakah kalian berkata: Adapun orang itu maka telah merasuk kepadanya kerinduan kepada kampung halamannya dan kasih sayang kepada kaumnya?” Mereka berkata: Kami mengatakan itu wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Lalu apa namaku kalau begitu?! Tidak, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, aku berhijrah kepada Allah dan kepada kalian, maka hidup adalah hidup kalian dan mati adalah mati kalian.” Ia berkata: Maka mereka mendatangi beliau sambil menangis dan berkata: Demi Allah, kami tidak mengatakan yang kami katakan kecuali karena sangat mencintai Allah dan Rasul-Nya. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya membenarkan kalian dan memberi udzur kepada kalian.” Dan telah diriwayatkan oleh Muslim dan Nasa’i dari hadits Sulaiman bin al-Mughirah, Nasa’i menambahkan: dan Salam bin Miskin, dan Muslim juga meriwayatkannya dari hadits Hammad bin Salamah, tiga orang mereka dari Tsabit, dari Abdullah bin Rabah al-Anshari yang bermukim di Bashrah, dari Abu Hurairah dengannya dengan cara serupa.
Ibnu Hisyam berkata: Dan telah menceritakan kepadaku – yaitu sebagian ahli ilmu – bahwa Fadhalah bin Umair bin al-Mulawwah, yaitu al-Laitsi, bermaksud membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau thawaf di Baitullah pada tahun penaklukan. Ketika ia mendekat kepada beliau, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Fadhalah?” Ia berkata: Ya, Fadhalah wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Apa yang sedang kamu bicarakan dalam dirimu?” Ia berkata: Tidak ada apa-apa, aku sedang mengingat Allah. Ia berkata: Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa kemudian bersabda: “Mintalah ampunan kepada Allah.” Kemudian beliau meletakkan tangannya di atas dadanya, maka hatinya tenang. Fadhalah berkata: Demi Allah, beliau tidak mengangkat tangannya dari dadaku hingga tidak ada makhluk Allah yang lebih aku cintai daripada beliau. Ia berkata: Fadhalah berkata: Maka aku kembali kepada keluargaku, lalu aku melewati seorang perempuan yang dulu aku berbincang dengannya, maka ia berkata: Mari berbincang. Maka ia berkata: Tidak. Dan Fadhalah melantunkan:
Ia berkata mari berbincang, maka aku berkata tidak … Allah dan Islam menolaknya untukmu
Atau tidakkah kamu melihat Muhammad dan kaumnya … pada hari penaklukan ketika berhala-berhala dipecahkan
Kamu akan melihat agama Allah telah menjadi jelas … dan syirik menutupi wajahnya dengan kegelapan
Ibnu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far bin Zubair, dari Urwah, ia berkata: Shafwan bin Umayyah keluar menuju Jeddah untuk naik kapal dari sana menuju Yaman. Maka Umair bin Wahb berkata: Wahai Nabiyullah, sesungguhnya Shafwan bin Umayyah adalah pemimpin kaumnya, dan ia telah keluar lari darimu untuk menjatuhkan dirinya ke laut, maka berilah ia jaminan keamanan wahai Rasulullah, semoga Allah merahmatimu. Maka beliau bersabda: “Dia aman.” Maka ia berkata: Wahai Rasulullah, berilah aku tanda agar ia mengenali jaminan keamananmu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberinya sorban yang beliau kenakan ketika memasuki Mekah. Maka Umair keluar dengannya hingga menyusulnya ketika ia hendak naik kapal di laut. Maka ia berkata: Wahai Shafwan, tebuslah dengan ayah dan ibuku, demi Allah janganlah kamu membinasakan dirimu, ini adalah jaminan keamanan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku telah membawanya untukmu. Ia berkata: Celakalah kamu! Pergilah dariku dan jangan berbicara denganku. Ia berkata: Wahai Shafwan, tebuslah dengan ayah dan ibuku, orang yang paling utama, paling berbakti, paling penyantun, dan paling baik dari manusia adalah anak pamanmu, kemuliaan beliau adalah kemuliaanmu, kehormatan beliau adalah kehormatanmu, dan kekuasaan beliau adalah kekuasaanmu. Ia berkata: Aku takut kepadanya atas diriku. Ia berkata: Beliau lebih penyantun dari itu dan lebih mulia. Maka ia kembali bersamanya hingga berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Shafwan berkata: Sesungguhnya orang ini mengklaim bahwa engkau telah memberiku jaminan keamanan. Beliau bersabda: “Dia benar.” Ia berkata: Maka jadikanlah aku memilih dalam hal itu selama dua bulan. Beliau bersabda: “Kamu boleh memilih selama empat bulan.”
Kemudian Ibnu Ishaq menyebutkan dari Zuhri bahwa Fakhitah binti al-Walid istri Shafwan, dan Ummu Hakim binti al-Harits bin Hisyam istri Ikrimah bin Abi Jahl masuk Islam, dan ia telah pergi mengikutinya ke Yaman, lalu ia membawanya kembali maka ia masuk Islam. Ketika keduanya masuk Islam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menetapkan keduanya tetap bersama suami mereka dengan pernikahan yang pertama.
Ibnu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Abdurrahman bin Hassan bin Tsabit, ia berkata: Hassan melempari Ibnu Zuba’ra ketika ia berada di Najran dengan satu bait saja, tidak lebih dari itu:
Jangan kehilangan seorang laki-laki yang kebenciannya menempatkanmu … di Najran dalam kehidupan yang sangat buruk dan hina
Ketika hal itu sampai kepada Ibnu Zuba’ra, ia keluar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu masuk Islam. Dan ia berkata ketika masuk Islam:
Wahai Rasul al-Malik sesungguhnya lisanku … menambal apa yang kurobek ketika aku bodoh
Ketika aku menyaingi syaitan dalam jalan … kesesatan dan orang yang condong ke jalannya terjerumus
Beriman daging dan tulang kepada Rabbku … kemudian hatiku yang menjadi saksi bahwa engkau pemberi peringatan
Sesungguhnya aku darimu yang melarang kemudian memberi salam … dari Luay dan semuanya tertipu
Ibnu Ishaq berkata: Dan Abdullah bin Zuba’ra juga berkata ketika ia masuk Islam:
Mencegah tidur burung bulbul dan kekhawatiran … dan malam yang berliku-liku atapnya gelap gulita
Karena sampai kepadaku bahwa Ahmad mencelaku … di dalamnya maka aku bermalam seolah-olah aku demam
Wahai sebaik-baik orang yang dibawa di atas tulang rusuknya … unta betina cepat tangan yang dermawan
Sesungguhnya aku meminta maaf kepadamu dari yang … aku sajikan ketika aku dalam kesesatan berkeliling
Hari-hari ketika kamu memerintahku dengan rencana yang paling sesat … Sahm dan memerintahku dengannya Makhzum
Dan memperpanjang sebab-sebab kebinasaan dan menuntunku … perintah orang-orang sesat dan perintah mereka yang buruk
Maka hari ini beriman kepada Nabi Muhammad … hatiku dan yang salah dalam ini adalah yang terhalangi
Telah berlalu permusuhan dan putus sebab-sebabnya … dan ajakan ikatan di antara kami dan kasih sayang
Maka ampunilah, tebuslah untukmu kedua orang tuaku keduanya … kesalahanku karena sesungguhnya engkau penyayang yang pengasih
Dan atasmu dari ilmu al-Malik ada tanda … cahaya yang terang dan stempel yang dicap
Diberikan kepadamu setelah kecintaan bukti-Nya … kemuliaan dan bukti Ilah yang agung
Dan sungguh aku bersaksi bahwa agamamu benar … hak dan sesungguhnya engkau di antara hamba-hamba yang mulia
Dan Allah bersaksi bahwa Ahmad adalah yang terpilih … akan diterima di antara orang-orang yang shalih yang mulia
Pemimpin yang tinggi bangunannya dari Hasyim … cabang yang kokoh di puncak dan terpuji
Ibnu Hisyam berkata: Dan sebagian ahli ilmu tentang syair mengingkarinya baginya.
Saya berkata: Abdullah bin Az-Zuba’ra As-Sahmi adalah salah satu musuh Islam terbesar, dan termasuk penyair yang menggunakan kemampuannya untuk mencela kaum muslimin, kemudian Allah memberikan karunia kepadanya dengan taubat, kembali kepada Islam dan berjuang untuk membela serta mempertahankannya.
Bab Syair-syair yang Diucapkan pada Hari Penaklukan Mekah
Ibnu Ishaq berkata: Jumlah seluruh kaum muslimin yang menyaksikan penaklukan Mekah adalah sepuluh ribu orang, dari Bani Sulaim tujuh ratus orang, dan sebagian mengatakan: seribu orang. Dari Bani Ghifar empat ratus orang, dari Aslam empat ratus orang, dari Muzainah seribu tiga orang, dan sisanya dari Quraisy, Anshar, sekutu-sekutu mereka dan kelompok-kelompok Arab dari Tamim, Qais dan Asad. Urwah, Az-Zuhri dan Musa bin Uqbah berkata: Kaum muslimin pada hari penaklukan yang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berjumlah dua belas ribu orang. Hanya Allah yang lebih mengetahui.
Ibnu Ishaq berkata: Di antara syair yang diucapkan pada hari penaklukan adalah ucapan Hassan bin Tsabit:
Telah pudar bekas di Dzat Al-Asabi’ hingga Al-Jawa… sampai ke Adz-ra yang tempat tinggalnya kosong Kampung-kampung Bani Al-Hashash yang sunyi… dihapus oleh angin kencang dan hujan Dahulu selalu ada penghuninya… di antara padang rumputnya ada ternak unta dan kambing Maka biarkanlah ini, tetapi siapa untuk gadis manis… yang membuatku terjaga ketika malam telah larut Si gadis berantakan yang telah membuatnya tergila-gila… sehingga tidak ada obat bagi hatinya darinya Seolah-olah minuman pilihan dari Bait Ra’s… campurannya adalah madu dan air Jika minuman keras disebut suatu hari… maka mereka adalah tebusan bagi arak yang baik Kami menyalahkannya jika kami menyalahkan… ketika ada yang basi atau keras Kami meminumnya lalu ia menjadikan kami raja-raja… dan singa-singa yang tidak gentar menghadapi pertempuran Kami kehilangan kuda-kuda kami jika kalian tidak melihatnya… membangkitkan debu, tempat janjinya adalah Kada’ Mereka memperebutkan tali kekang sambil menunduk… di atas pundak mereka tombak-tombak yang haus darah Kuda-kuda kami terus berlari kencang… para wanita menampar mereka dengan pecut Jika kalian berpaling dari kami, kami akan menyerang… dan terjadilah penaklukan dan tersingkaplah tabir Atau bersabarlah menghadapi pertempuran suatu hari… Allah memuliakan di dalamnya siapa yang Dia kehendaki Dan Jibril utusan Allah ada bersama kami… dan Ruhul Qudus tidak ada yang setara dengannya Dan Allah telah berfirman: Aku telah mengutus seorang hamba… yang mengatakan kebenaran jika ujian itu bermanfaat Aku menyaksikannya, maka berdirilah dan benarkan dia… lalu kalian berkata: kami tidak berdiri dan tidak mau Dan Allah telah berfirman: Aku telah mengirim pasukan… mereka adalah Anshar yang siap bertempur Bagi kami setiap hari dari Ma’ad… ada cacian atau pembunuhan atau celaan Maka kami menghakimi dengan sajak-sajak terhadap siapa yang mencela kami… dan kami memukul ketika darah bercampur Ketahuilah, sampaikanlah pesanku kepada Abu Sufyan… dengan jelas, karena yang tersembunyi telah terbuka Bahwa pedang-pedang kami menjadikanmu budak… dan Abdu Ad-Dar, para budak wanitalah yang menjadi tuan mereka Engkau mencela Muhammad, maka aku menjawab untuknya… dan di sisi Allah ada balasan atas itu Apakah engkau mencela dia padahal engkau tidak setara dengannya… maka keburukanmu untuk kebaikanmu adalah tebusan Engkau mencela orang yang diberkahi, berbakti, lurus… yang dapat dipercaya Allah, sifatnya adalah menepati janji Apakah sama orang yang mencela Rasulullah dari kalian… dengan yang memujinya dan menolongnya Maka sesungguhnya ayahku, bapaknya dan kehormatanku… untuk kehormatan Muhammad dari kalian adalah pelindung Lidahku adalah pedang yang tajam tanpa cacat… dan lautku tidak akan keruh oleh timba-timba
Ibnu Hisyam berkata: Hassan mengucapkan syair ini sebelum penaklukan.
Saya berkata: Apa yang dikatakannya benar, karena di dalam syair ini ada hal-hal yang menunjukkan hal itu, dan Abu Sufyan yang disebutkan dalam bait tersebut adalah Abu Sufyan bin Al-Harits bin Abdul Muthalib.
Ibnu Hisyam berkata: Dan telah sampai kepadaku dari Az-Zuhri bahwa ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat para wanita menampar kuda-kuda dengan pecut, beliau tersenyum kepada Abu Bakar radhiyallahu anhu.
Ibnu Ishaq berkata: Dan Anas bin Zunaim Ad-Duali berkata, meminta maaf kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari apa yang telah dikatakan oleh Amr bin Salim Al-Khuza’i tentang mereka – yaitu ketika ia datang meminta pertolongan atas mereka, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya:
Apakah engkau yang memberi petunjuk kepada Ma’ad dengan perintahnya… bahkan Allah-lah yang memberi mereka petunjuk dan berkata kepadamu: saksikanlah Dan tidak ada unta betina yang membawa di atas pelanannya… yang lebih berbakti dan lebih menepati janji daripada Muhammad Lebih mendorong kepada kebaikan dan lebih luas pemberian… ketika sore hari seperti pedang yang tajam dan mengkilap Dan lebih memberi pakaian untuk musim dingin sebelum dipakai… dan lebih memberi kepada pemimpin yang berlari terdahulu Ketahuilah wahai Rasulullah bahwa engkau pasti menangkapku… dan ancamanmu seperti menggenggam dengan tangan Ketahuilah wahai Rasulullah bahwa engkau berkuasa… atas setiap orang yang dituduh dan yang diselamatkan Ketahuilah bahwa rombongan adalah rombongan Uwaimir… mereka adalah para pendusta yang mengingkari setiap janji Dan mereka memberitahu Rasulullah bahwa aku mencela beliau… maka janganlah tanganku membawa cambukku Hanya saja aku telah berkata: celaka ibu para pemuda… yang tertimpa kesialan, bukan dengan kemujuran dan kebahagiaan Mereka ditimpa oleh orang yang bukan setara dengan darah mereka… maka air mataku mengalir dan aku berduka Dan sesungguhnya engkau telah melanggar perlindungan jika engkau berusaha… dengan Abdullah bin Abdullah dan puteri Mahhud Dzu’aib, Kalsum dan Salma berturut-turut… semuanya, jika mata tidak berlinang, aku akan buta Dan Salma, dan Salma tidak ada kaum sepertinya… dan saudara-saudaranya, dan apakah ada raja-raja seperti A’bad Maka sesungguhnya aku tidak melanggar agama dan tidak menumpahkan darah… telah jelas bagi yang mengetahui kebenaran, maka berlakulah adil
Ibnu Ishaq berkata: Dan Bujair bin Zuhair bin Abi Sulma berkata pada hari penaklukan:
Mereka mengusir penduduk Al-Hablaq dari setiap jalan… Muzainah di pagi hari dan Bani Khifaf Kami memukul mereka di Mekah pada hari penaklukan… Nabi yang baik dengan pedang-pedang yang ringan Kami menyerang mereka dengan tujuh ribu dari Sulaim… dan seribu dari Bani Utsman yang lengkap Kami menginjak pundak mereka dengan pukulan dan tikaman… dan tembakan dengan anak panah yang berbulu halus Engkau melihat di antara barisan mereka ada desiran… seperti gerakan cepat rusa dari pagar Maka kami pulang sementara kuda-kuda berlarian di tengah mereka… dengan tombak-tombak yang lurus dan kokoh Maka kami pulang menang dengan apa yang kami inginkan… dan mereka pulang menyesal atas perselisihan Dan kami memberi Rasulullah dari kami… janji-janji kami untuk kebaikan hubungan Dan mereka telah mendengar perkataan kami, maka mereka paham… di pagi hari yang menakutkan, dari kami, dengan mundur
Ibnu Hisyam berkata: Dan Abbas bin Mirdas As-Sulami berkata tentang penaklukan Mekah:
Dari kami di Mekah pada hari penaklukan Muhammad… seribu yang membanjiri lembah-lembah dengan tanda khusus Mereka menolong Rasul dan menyaksikan tanda-tandanya… dan semboyan mereka pada hari pertempuran adalah: maju Di tempat yang di sana kaki mereka kokoh… sempit seolah-olah kepala-kepala di dalamnya adalah buah Kuku-kuku mereka berlari di Najd sebelumnya… hingga Hijaz yang gelap stabil bagi mereka Allah memungkinkan bagi beliau dan menghinakannya… hukum pedang bagi kami dan perjuangan yang serius Pemimpin yang kembali, hidungnya tinggi… yang mencapai puncak kemuliaan yang berpengalaman
Ibnu Hisyam menyebutkan tentang sebab keislaman Abbas bin Mirdas, bahwa ayahnya dahulu menyembah patung dari batu yang disebut Dhimar. Ketika kematian mendatanginya, ia berwasiat kepadanya tentangnya, maka ketika ia suatu hari melayaninya, tiba-tiba ia mendengar suara dari dalam perutnya yang berkata:
Katakanlah kepada suku-suku dari Sulaim semuanya… Dhimar telah binasa dan orang-orang masjid hidup Sesungguhnya yang mewarisi kenabian dan petunjuk… setelah putra Maryam dari Quraisy yang mendapat petunjuk Dhimar telah binasa, dahulu ia disembah… sebelum Kitab kepada Nabi Muhammad
Ia berkata: Maka Abbas membakar Dhimar, kemudian bergabung dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan masuk Islam. Kisah ini telah disebutkan sepenuhnya dalam bab bisikan jin, dengan kisah-kisah yang serupa, dan segala puji serta karunia bagi Allah.
Pengiriman Khalid bin Al-Walid oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Setelah Penaklukan kepada Bani Judzaimah dari Kinanah
Ibnu Ishaq berkata: Hakim bin Hakim bin Abbad bin Hunaif menceritakan kepadaku, dari Abu Ja’far Muhammad bin Ali, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Khalid bin Al-Walid ketika menaklukkan Mekah sebagai da’i (penyeru), dan tidak mengutusnya sebagai prajurit, bersamanya ada suku-suku Arab, Sulaim bin Manshur dan Mudlij bin Murrah, lalu mereka mendatangi Bani Judzaimah bin Amir bin Abd Manah bin Kinanah. Ketika kaum itu melihatnya, mereka mengambil senjata, maka Khalid berkata: Letakkan senjata, karena orang-orang telah masuk Islam.
Ibnu Ishaq berkata: Dan sebagian sahabat kami dari ahli ilmu dari Bani Judzaimah menceritakan kepadaku, ia berkata: Ketika Khalid memerintahkan kami untuk meletakkan senjata, seorang laki-laki dari kami – yang disebut Jahdham – berkata: Celakalah kalian wahai Bani Judzaimah, sesungguhnya ia Khalid, demi Allah setelah meletakkan senjata tidak ada lagi kecuali penawanan, dan setelah penawanan tidak ada kecuali pemenggalan leher, demi Allah aku tidak akan meletakkan senjataku selamanya. Ia berkata: Maka orang-orang dari kaumnya menangkapnya dan berkata: Wahai Jahdham, apakah engkau ingin menumpahkan darah kami? Sesungguhnya orang-orang telah masuk Islam dan perang telah berhenti, dan orang-orang telah aman. Maka mereka terus memaksanya hingga mereka melepas senjatanya, dan kaum itu meletakkan senjata mereka karena perkataan Khalid.
Ibnu Ishaq berkata: Hakim bin Hakim menceritakan kepadaku, dari Abu Ja’far, ia berkata: Ketika mereka meletakkan senjata, Khalid memerintahkan tentang mereka saat itu, lalu mereka diikat kemudian dipenggal dengan pedang, maka terbunuhlah siapa yang terbunuh dari mereka. Ketika berita itu sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau mengangkat kedua tangannya ke langit kemudian berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang diperbuat Khalid bin Al-Walid.”
Ibnu Hisyam berkata: Sebagian ahli ilmu menceritakan kepadaku bahwa seorang laki-laki dari kaum itu melarikan diri, lalu ia mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memberitahukan berita itu, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Apakah ada yang mengingkari perbuatannya?” Ia berkata: Ya, telah mengingkarinya seorang laki-laki yang putih sedang tingginya, lalu Khalid membentak dia, maka ia diam darinya. Dan mengingkarinya pula seorang laki-laki lain yang tinggi kurus, lalu ia berdebat dengannya dan perdebatan mereka semakin sengit. Maka Umar bin Al-Khaththab berkata: Adapun yang pertama wahai Rasulullah, adalah anakku Abdullah, dan adapun yang lain adalah Salim maula Abu Hudzaifah.
Ibnu Ishaq berkata: Hakim bin Hakim menceritakan kepadaku, dari Abu Ja’far, ia berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanggil Ali bin Abi Thalib lalu berkata: “Wahai Ali, pergilah kepada kaum ini, lalu perhatikan urusan mereka, dan jadikanlah urusan jahiliyah di bawah kakimu.” Maka Ali keluar hingga mendatangi mereka dan bersamanya ada harta yang telah dikirim oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ia membayar diyat darah mereka dan apa yang rusak dari harta mereka, hingga ia membayar tempat minum anjing, hingga ketika tidak tersisa lagi darah atau harta kecuali telah dibayar, tersisa bersamanya sisa dari harta, maka Ali berkata kepada mereka ketika selesai dari mereka: Apakah masih ada darah atau harta yang belum dibayar untuk kalian? Mereka berkata: Tidak. Ia berkata: Maka sesungguhnya aku memberikan kepada kalian sisa dari harta ini sebagai kehati-hatian untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari apa yang tidak kami ketahui dan kalian tidak ketahui. Lalu ia melakukan hal itu, kemudian kembali kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memberitahukan berita itu, maka beliau berkata: “Engkau telah benar dan berbuat baik.” Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdiri dan menghadap kiblat sambil berdiri mengangkat kedua tangannya, hingga terlihat apa yang ada di bawah ketiaknya, beliau berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang diperbuat Khalid bin Al-Walid” tiga kali.
Ibnu Ishaq berkata: Sebagian orang yang membela Khalid mengatakan bahwa dia berkata: Aku tidak berperang hingga Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi memerintahkanku untuk melakukan hal itu dan berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memerintahkanmu untuk memerangi mereka karena mereka menolak Islam.
Ibnu Hisyam berkata: Abu Amr al-Madini berkata: Ketika Khalid bin Walid mendatangi mereka, mereka berkata: Shabana, shabana (kami telah murtad, kami telah murtad). Dan ini adalah riwayat-riwayat mursal dan terputus.
Imam Ahmad berkata: Abdul Razzaq menceritakan kepada kami, Mamar menceritakan kepada kami, dari az-Zuhri, dari Salim bin Abdullah bin Umar, dari Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Khalid bin Walid kepada Bani – aku kira dia berkata – Judzaimah. Dia menyeru mereka kepada Islam, namun mereka tidak pandai mengatakan: Kami telah masuk Islam. Maka mereka mengatakan: Shabana, shabana. Dan Khalid menawan dan membunuh mereka. Dia berkata: Dan dia menyerahkan kepada setiap orang dari kami seorang tawanan, hingga ketika suatu hari di pagi hari Khalid memerintahkan agar setiap orang dari kami membunuh tawanannya. Ibnu Umar berkata: Maka aku berkata: Demi Allah, aku tidak akan membunuh tawananku, dan tidak ada seorang pun dari sahabat-sahabatku yang akan membunuh tawanannya. Dia berkata: Maka mereka datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan menceritakan kepadanya perbuatan Khalid, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata sambil mengangkat kedua tangannya: “Ya Allah, aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang telah diperbuat Khalid” dua kali. Dan hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Nasa’i dari hadits Abdul Razzaq seperti itu.
Ibnu Ishaq berkata: Juhdam berkata kepada mereka ketika melihat apa yang dilakukan Khalid kepada mereka: Wahai Bani Judzaimah, sia-sialah perlawanan, sungguh aku telah memperingatkan kalian tentang apa yang telah menimpa kalian.
Ibnu Ishaq berkata: Terjadilah – menurut yang sampai kepadaku – perselisihan antara Khalid dan Abdurrahman bin Auf tentang hal itu, maka Abdurrahman berkata kepadanya: Engkau bertindak dengan cara jahiliah di dalam Islam? Khalid berkata: Aku hanya membalas dendam atas ayahmu. Abdurrahman berkata: Engkau dusta, aku telah membunuh pembunuh ayahku, tetapi engkau membalas dendam atas pamanmu al-Fakih bin al-Mughirah. Hingga terjadi pertengkaran di antara keduanya, maka hal itu sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Pelan-pelan wahai Khalid, tinggalkan sahabat-sahabatku, demi Allah seandainya engkau memiliki emas sebesar gunung Uhud kemudian engkau infakkan di jalan Allah, niscaya tidak akan mencapai keberangkatan pagi atau sore seorang laki-laki dari sahabat-sahabatku.”
Kemudian Ibnu Ishaq menyebutkan kisah al-Fakih bin al-Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum, paman Khalid bin Walid, dalam perjalanannya dia dan Auf bin Abd Auf bin Abdul Harits bin Zuhrah, bersamanya anaknya Abdurrahman, dan Affan bin Abi al-Ash bin Umayyah bin Abd Syams, bersamanya anaknya Utsman dalam perdagangan ke Yaman, dan kepulangan mereka dengan membawa harta seorang laki-laki dari Bani Judzaimah yang telah meninggal di Yaman, maka mereka membawanya kepada ahli warisnya, lalu seorang laki-laki dari mereka yang bernama Khalid bin Hisyam mengklaimnya. Dan mereka bertemu dengannya di tanah Bani Judzaimah, maka dia memintanya dari mereka sebelum mereka sampai kepada keluarga si mayit, namun mereka menolak, maka dia memerangi mereka dan mereka membalas, hingga Auf dan al-Fakih terbunuh dan harta mereka dirampas, dan Abdurrahman membunuh pembunuh ayahnya Khalid bin Hisyam, dan Affan melarikan diri bersama anaknya Utsman ke Mekah. Lalu Quraisy bermaksud menyerang Bani Judzaimah, maka Bani Judzaimah mengirim utusan untuk meminta maaf kepada mereka bahwa hal itu tidak terjadi atas persetujuan mereka, dan mereka membayar diyat kedua korban dan harta mereka, dan menghentikan peperangan di antara mereka.
Maksudnya, karena itulah Khalid berkata kepada Abdurrahman: Aku hanya membalas dendam atas ayahmu. Maksudnya ketika Bani Judzaimah membunuhnya, maka dia menjawabnya bahwa dia telah mengambil balas dendamnya dan membunuh pembunuhnya, dan membalasnya bahwa dia hanya membalas dendam atas pamannya al-Fakih bin al-Mughirah ketika mereka membunuhnya dan merampas hartanya. Dan sangkaan terhadap keduanya adalah bahwa tidak seorang pun dari mereka yang bermaksud melakukan hal itu, dan ini hanya dikatakan pada saat bertengkar. Maka sesungguhnya Khalid bin Walid bermaksud menolong Islam dan pemeluknya, meskipun dia telah salah dalam suatu perkara, dan dia mengira bahwa mereka meremehkan Islam dengan ucapan mereka: Shabana, shabana. Dan dia tidak memahami dari mereka bahwa mereka telah masuk Islam, maka dia membunuh banyak orang dari mereka dan menawan sisanya, dan membunuh sebagian besar tawanan juga. Namun meskipun demikian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak memberhentikannya, bahkan dia tetap menjadi amir, meskipun beliau telah berlepas diri dari perbuatannya itu, dan membayar diyat apa yang telah dia perbuat karena kesalahan dalam darah atau harta. Maka dalam hal ini terdapat dalil bagi salah satu dari dua pendapat di kalangan ulama bahwa kesalahan imam diambil dari baitul mal, bukan dari hartanya sendiri. Wallahu a’lam. Dan karena itulah Abu Bakar ash-Shiddiq tidak memberhentikannya ketika dia membunuh Malik bin Nuwairah pada masa riddah, dan dia menta’wilkan terhadapnya apa yang dia ta’wilkan ketika dia memancung lehernya dan mengambil istrinya Ummu Tamim, maka Umar bin Khaththab berkata kepadanya: Pecat dia, karena dalam pedangnya ada kekeliruan. Maka ash-Shiddiq berkata: Aku tidak akan menyarungkan pedang yang telah ditaskan Allah terhadap orang-orang musyrik.
Ibnu Ishaq berkata: Ya’qub bin Utbah bin al-Mughirah bin al-Akhnnas menceritakan kepadaku, dari az-Zuhri, dari Ibnu Abi Hadrad al-Aslami, dia berkata: Aku pada hari itu berada di pasukan Khalid bin Walid, maka seorang pemuda dari Bani Judzaimah berkata, dan dia seusia denganku, sedangkan kedua tangannya telah diikat ke lehernya dengan tali, dan ada perempuan-perempuan berkumpul tidak jauh dari dia: Wahai pemuda, maka aku berkata: Apa yang engkau inginkan? Dia berkata: Apakah engkau mau memegang tali ini, dan menggiringku kepada perempuan-perempuan itu agar aku menyelesaikan keperluanku kepada mereka, kemudian engkau mengembalikanku lagi, lalu kalian berbuat kepadaku apa yang kalian kehendaki? Dia berkata: Aku berkata: Demi Allah, sungguh mudah apa yang engkau minta. Maka aku memegang talinya dan menggiringnya dengannya, hingga aku menghentikannya di hadapan mereka, maka dia berkata: Selamatlah Hubaisy karena habisnya kehidupan:
Apakah engkau tidak tahu ketika aku mengejarmu dan aku mendapatimu Di Hilyah atau aku mendapatimu di al-Khawaniq Bukankah pantas seorang yang jatuh cinta diberi balasan Yang telah menanggung kepayahan perjalanan malam dan perjuangan Maka tidak ada dosa bagiku, sungguh aku telah berkata ketika keluarga kami bersama Balaslah dengan cinta sebelum salah satu dari dua pisahan Balaslah dengan cinta sebelum jarak memisahkan kita Dan pemimpin membawa kekasih yang berpisah jauh Maka sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan rahasia amanah Dan tidak ada yang menyenangkan mataku dari selainmu setelahmu Kecuali bahwa apa yang menimpa kaum ini menyibukkan Dari cinta kecuali jika keduanya saling cinta
Dia berkata: Dan dia berkata: Dan engkau juga, semoga engkau hidup sepuluh, dan sembilan ganjil, dan delapan berturut-turut.
Dia berkata: Kemudian aku kembali dengannya, lalu aku memancung lehernya. Ibnu Ishaq berkata: Abu Firas bin Abi Sunbulah al-Aslami menceritakan kepadaku, dari orang-orang tua dari mereka, dari orang yang hadir pada peristiwa itu dari mereka, mereka berkata: Maka dia bangkit kepadanya ketika lehernya dipancung lalu memeluknya, dan dia terus menciumnya hingga dia mati di sisinya.
Al-Hafizh al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur al-Humaidi, dari Sufyan bin Uyainah, dari Abdul Malik bin Naufal bin Musahiq, bahwa dia mendengar seorang laki-laki dari Muzainah yang disebut Ibnu Isham, dari ayahnya, dia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jika mengutus pasukan berkata: Jika kalian melihat masjid atau mendengar muadzin maka jangan kalian bunuh seorang pun. Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus kami dalam pasukan dan memerintahkan kami dengan hal itu, lalu kami keluar menuju Tihamah, maka kami bertemu dengan seorang laki-laki yang menggiring unta-unta muatan, maka kami berkata kepadanya: Masuklah Islam. Dia berkata: Dan apa itu Islam? Maka kami memberitahunya, maka ternyata dia tidak mengenalnya. Dia berkata: Bagaimana pendapat kalian jika aku tidak melakukannya, apa yang akan kalian lakukan? Dia berkata: Kami berkata: Kami akan membunuhmu. Maka dia berkata: Apakah kalian akan memberi tangguh kepadaku hingga aku menyusul unta-unta muatan itu? Dia berkata: Kami berkata: Ya, dan kami akan menyusulmu. Dia berkata: Maka dia menyusul unta-unta muatan itu lalu berkata: Selamatlah Hubaisy sebelum habisnya kehidupan. Maka yang lain berkata: Selamat sepuluh, dan sembilan ganjil, dan delapan berturut-turut, kemudian menyebutkan syair yang telah disebutkan sebelumnya hingga ucapannya:
Dan pemimpin membawa kekasih yang berpisah jauh
Kemudian dia kembali kepada kami lalu berkata: Terserah kalian. Dia berkata: Maka kami memajukannya, lalu kami memancung lehernya. Dia berkata: Maka yang lain turun dari howdahnya, lalu memeluknya hingga dia mati.
Kemudian al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Abu Abdurrahman an-Nasa’i, Muhammad bin Ali bin Harb al-Marwazi menceritakan kepada kami, Ali bin Husain bin Waqid menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari Yazid an-Nahwi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus pasukan lalu mereka mendapat ghanimah, dan di antara mereka ada seorang laki-laki, maka dia berkata kepada mereka: Aku bukan dari mereka, aku jatuh cinta kepada seorang perempuan lalu aku mengikutinya, maka biarkan aku melihatnya sekali, kemudian lakukan kepadaku apa yang kalian kehendaki. Dia berkata: Maka ternyata seorang perempuan yang berkulit gelap dan tinggi, maka dia berkata kepadanya: Selamatlah Hubaisy sebelum habisnya kehidupan. Kemudian menyebutkan dua bait dengan maknanya. Dia berkata: Maka dia berkata: Ya, semoga engkau ditebus. Dia berkata: Maka mereka memajukannya lalu memancung lehernya, maka perempuan itu datang lalu jatuh di atasnya, maka dia menjerit satu atau dua kali kemudian mati. Maka ketika mereka datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mereka menceritakan kepadanya peristiwa itu, maka beliau bersabda: “Tidakkah ada di antara kalian seorang yang penyayang?”
Pengutusan Khalid bin Walid untuk Menghancurkan al-Uzza
Ibnu Jarir berkata: Dan penghancurannya adalah lima hari sebelum akhir Ramadhan tahun itu.
Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Khalid bin Walid ke al-Uzza, dan ia adalah sebuah bangunan di Nakhlah yang diagungkan oleh Quraisy, Kinanah dan Mudhar. Dan penjaga dan pemeliharanya adalah dari Bani Syaiban dari Bani Sulaim, sekutu Bani Hasyim. Maka ketika penjaganya as-Sulami mendengar perjalanan Khalid bin Walid kepadanya, dia menggantungkan pedangnya padanya, kemudian berlari ke gunung tempat bangunan itu berada sambil berkata:
Wahai Uzza, kuatkanlah dirimu dengan kekuatan tanpa kelemahan Terhadap Khalid, lepaskan kerudungmu dan singsingkan Wahai Uzza, jika engkau tidak membunuh laki-laki Khalid Maka berbalutlah dengan dosa yang cepat atau berbangga
Dia berkata: Maka ketika Khalid sampai kepadanya, dia menghancurkannya, kemudian kembali kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Al-Waqidi dan yang lain meriwayatkan bahwa ketika dia datang kepadanya lima hari sebelum akhir Ramadhan lalu menghancurkannya, dan kembali lalu mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersabda: Apa yang engkau lihat? Dia berkata: Aku tidak melihat apa-apa. Maka beliau memerintahkannya untuk kembali. Maka ketika dia kembali, keluar kepadanya dari bangunan itu seorang perempuan hitam dengan rambut terurai, meratap, maka dia menebasnya dengan pedang sambil berkata:
Wahai Uzza, kekafiranmu bukan kesucianmu Sesungguhnya aku melihat Allah telah menghinakanmu
Kemudian dia menghancurkan bangunan tempat dia berada, dan mengambil harta yang ada di dalamnya, semoga Allah meridhainya dan membuatnya ridha. Kemudian dia kembali lalu mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersabda: Itulah al-Uzza dan tidak akan disembah selamanya.
Al-Baihaqi berkata: Muhammad bin Abi Bakr al-Faqih mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Abi Ja’far mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Ali mengabarkan kepada kami, Abu Kuraib menceritakan kepada kami, dari Ibnu Fudail, dari al-Walid bin Jami’, dari Abu ath-Thufail, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menaklukkan Mekah, beliau mengutus Khalid bin Walid ke Nakhlah, dan di sana ada al-Uzza, maka dia mendatanginya, dan ia berada di atas tiga pohon samur, maka dia memotong pohon-pohon samur itu dan menghancurkan bangunan yang ada di atasnya, kemudian dia datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu mengabarkan kepadanya, maka beliau bersabda: Kembalilah, karena engkau belum berbuat apa-apa. Maka Khalid kembali. Maka ketika para penjaga melihatnya, dan mereka adalah pemeliharanya, mereka berlari ke gunung sambil berkata: Wahai Uzza, guncangkan dia, wahai Uzza, buatlah dia telanjang, jika tidak maka matilah dengan kehinaan. Dia berkata: Maka Khalid mendatanginya, maka ternyata seorang perempuan telanjang dengan rambut terurai, melemparkan debu ke kepalanya dan wajahnya, maka dia menebasnya dengan pedang hingga membunuhnya, kemudian kembali kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu mengabarkan kepadanya, maka beliau bersabda: Itulah al-Uzza.
Pasal tentang Lamanya Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam Tinggal di Mekah
Tidak ada perbedaan pendapat bahwa beliau shallallahu alaihi wasallam tinggal sisa bulan Ramadhan dengan mengqashar shalat dan berbuka puasa. Dan ini adalah dalil bagi orang yang berpendapat dari kalangan ulama bahwa musafir jika tidak bermaksud mukim maka dia boleh mengqashar dan berbuka hingga delapan belas hari dalam salah satu dari dua pendapat, dan dalam pendapat yang lain, sebagaimana telah ditetapkan di tempatnya.
Bukhari berkata: Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dan Qubaishah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Yahya bin Abi Ishaq, dari Anas bin Malik, dia berkata: Kami tinggal bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sepuluh hari mengqashar shalat. Dan hadits ini diriwayatkan oleh sisa kelompok dari berbagai jalur, dari Yahya bin Abi Ishaq al-Hadhrami al-Bashri, dari Anas seperti itu.
Kemudian Bukhari berkata: Abdan menceritakan kepada kami, Abdullah menceritakan kepada kami, Ashim mengabarkan kepada kami, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tinggal di Mekah sembilan belas hari melaksanakan shalat dua rakaat. Dan Bukhari juga meriwayatkannya dari jalur lain – Bukhari menambahkan: dan Hushain keduanya – dan Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari hadits Ashim bin Sulaiman al-Ahwal, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas seperti itu. Dan dalam lafazh Abu Daud: tujuh belas.
Dan Ahmad bin Yunus menceritakan kepada kami, Abu Syihab menceritakan kepada kami, dari Ashim, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Kami tinggal bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam perjalanan sembilan belas hari mengqashar shalat. Dan Ibnu Abbas berkata: Maka kami mengqashar antara kami dan sembilan belas, maka jika kami melebihi kami menyempurnakan.
Abu Daud berkata: Ibrahim bin Musa menceritakan kepada kami, Ibnu Ulaiyah menceritakan kepada kami, Ali bin Zaid menceritakan kepada kami, dari Abu Nadhrah, dari Imran bin Hushain, dia berkata: Aku berperang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan aku menyaksikan bersamanya penaklukan Mekah, maka beliau tinggal delapan belas malam tidak shalat kecuali dua rakaat, beliau bersabda: Wahai penduduk negeri, shalatlah empat rakaat karena kami musafir. Dan demikian pula Tirmidzi meriwayatkannya dari hadits Ali bin Zaid bin Jud’an dan berkata: Hadits ini hasan shahih.
Kemudian Abu Daud meriwayatkannya dari hadits Muhammad bin Ishaq, dari az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tinggal pada tahun penaklukan lima belas malam mengqashar shalat. Kemudian dia berkata: Lebih dari satu orang meriwayatkannya dari Ibnu Ishaq, mereka tidak menyebutkan Ibnu Abbas.
Ibnu Idris berkata, dari Muhammad bin Ishaq, dari az-Zuhri, Muhammad bin Ali bin Husain, Ashim bin Umar bin Qatadah, Abdullah bin Abi Bakr, Amr bin Syu’aib, dan yang lain, mereka berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tinggal di Mekah lima belas malam.
Pasal Tentang Hukum-Hukum yang Diputuskan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di Makkah
Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, dari Malik, dari Ibnu Syihab, dari Urwah, dari Aisyah, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dan Al-Laits berkata: Telah menceritakan kepadaku Yunus, dari Ibnu Syihab, telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Zubair, bahwa Aisyah berkata: Utbah bin Abi Waqqash berpesan kepada saudaranya Sa’d agar mengambil anak budak perempuan Zam’ah, dan Utbah berkata: Dia adalah anakku. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tiba di Makkah pada masa Fathu Makkah, Sa’d bin Abi Waqqash mengambil anak budak perempuan Zam’ah, lalu membawanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan bersamanya datang pula Abd bin Zam’ah. Sa’d bin Abi Waqqash berkata: Ini anak saudaraku, dia berpesan kepadaku bahwa dia adalah anaknya. Abd bin Zam’ah berkata: Ya Rasulullah, ini adalah saudaraku, ini anak Zam’ah yang lahir di ranjangnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memandang anak budak perempuan Zam’ah itu, ternyata dia paling mirip dengan Utbah bin Abi Waqqash. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: Dia untukmu, dia adalah saudaramu wahai Abd bin Zam’ah, karena dia lahir di ranjangnya. Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: Berhijablah darinya wahai Saudah, karena beliau melihat kemiripannya dengan Utbah bin Abi Waqqash. Ibnu Syihab berkata: Aisyah berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: Anak adalah bagi pemilik ranjang, dan bagi pezina adalah batu. Ibnu Syihab berkata: Dan Abu Hurairah menyatakannya dengan tegas. Hadits ini telah diriwayatkan juga oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi, semuanya dari Qutaibah, dari Al-Laits dengannya. Dan Ibnu Majah dari haditsnya, dan Al-Bukhari menyendiri dalam meriwayatkannya dari hadits Malik, dari Az-Zuhri.
Kemudian Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil, telah mengabarkan kepada kami Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Yunus, dari Ibnu Syihab, telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Zubair, bahwa seorang perempuan mencuri pada masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam Perang Fathu Makkah, maka kaumnya bergegas kepada Usamah bin Zaid untuk meminta syafaat kepadanya. Urwah berkata: Ketika Usamah berbicara kepadanya tentang perempuan itu, wajah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berubah dan bersabda: Apakah kamu berbicara kepadaku dalam salah satu dari hukum-hukum Allah? Usamah berkata: Mohon ampunkan aku ya Rasulullah. Ketika tiba sore hari, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berdiri berkhutbah, lalu memuji Allah sebagaimana Dia berhak dipuji, kemudian bersabda: Amma ba’du, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah apabila orang terhormat di antara mereka mencuri, mereka membiarkannya, dan apabila orang lemah di antara mereka mencuri, mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan kupotong tangannya. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan tentang perempuan itu, lalu tangannya dipotong, maka dia bertaubat dengan baik setelah itu dan menikah. Aisyah berkata: Dia datang kepadaku setelah itu, maka aku menyampaikan kebutuhannya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari di tempat lain, dan Muslim dari hadits Ibnu Wahb, dari Yunus, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah dengannya.
Dan dalam Shahih Muslim dari hadits Sabrah bin Ma’bad Al-Juhani dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan kami dengan nikah mut’ah pada tahun Fathu Makkah ketika memasuki Makkah, kemudian beliau tidak keluar hingga melarang kami darinya. Dan dalam riwayat lain, beliau bersabda: Ketahuilah, sesungguhnya ia haram sejak hari kalian ini hingga hari kiamat. Dan dalam riwayat di Musnad Ahmad dan Sunan bahwa hal itu terjadi pada Haji Wada’. Wallahu a’lam.
Dan dalam Shahih Muslim dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Yunus bin Muhammad, dari Abdul Wahid bin Ziyad, dari Abu Al-Umais, dari Iyas bin Salamah bin Al-Akwa’, dari ayahnya bahwa dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberi keringanan kepada kami pada tahun Authas dalam nikah mut’ah dengan perempuan selama tiga hari, kemudian melarang kami darinya.
Al-Baihaqi berkata: Dan tahun Authas adalah tahun Fathu Makkah, maka ia sama dengan hadits Sabrah.
Aku (penulis) berkata: Orang yang menetapkan larangan darinya dalam Perang Khaibar berkata: Sesungguhnya ia dihalalkan dua kali dan diharamkan dua kali, dan hal itu telah dinashkan oleh Asy-Syafi’i dan selainnya. Dan telah dikatakan: Sesungguhnya ia dihalalkan dan diharamkan lebih dari dua kali. Wallahu a’lam. Dan dikatakan: Sesungguhnya ia hanya diharamkan satu kali, yaitu kali ini dalam Perang Fathu Makkah. Dan dikatakan: Sesungguhnya ia hanya dihalalkan karena darurat. Maka berdasarkan ini, apabila terdapat darurat maka ia dihalalkan, dan ini adalah riwayat dari Imam Ahmad. Dan dikatakan: Bahkan ia tidak diharamkan secara mutlak, dan ia atas kebolehan. Ini adalah yang masyhur dari Ibnu Abbas dan para sahabatnya dan sekelompok dari para sahabat, dan tempat pentahkikan hal itu dalam kitab Al-Ahkam.
Pasal Bai’at Nabi kepada Manusia pada Hari Fathu Makkah
Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Utsman bin Khutsaim, bahwa Muhammad bin Al-Aswad bin Khalaf telah mengabarkan kepadanya bahwa ayahnya Al-Aswad melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membai’at manusia pada hari Fathu Makkah. Dia berkata: Beliau duduk di dekat tanduk Musqalah, lalu membai’at manusia atas Islam dan syahadat. Dia berkata: Aku bertanya: Apa itu syahadat? Dia berkata: Muhammad bin Al-Aswad bin Khalaf mengabarkan kepadaku bahwa beliau membai’at mereka atas iman kepada Allah, dan bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Diriwayatkan sendirian oleh Ahmad. Dan menurut Al-Baihaqi: Maka orang-orang datang kepadanya, orang-orang tua dan anak-anak, laki-laki dan perempuan, lalu beliau membai’at mereka atas Islam dan syahadat.
Dan Ibnu Jarir berkata: Kemudian orang-orang berkumpul di Makkah untuk bai’at kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam atas Islam, maka beliau duduk untuk mereka – menurut yang sampai kepadaku – di atas Shafa, dan Umar bin Khattab berada di bawah tempat duduknya, maka beliau mengambil dari manusia untuk mendengar dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam apa yang mereka mampu. Dia berkata: Ketika selesai dari bai’at laki-laki, beliau membai’at perempuan, dan di antara mereka adalah Hindun binti Utbah yang bercadar dan menyamar dengan kejadiannya, karena apa yang pernah dilakukannya terhadap Hamzah, maka dia takut bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam akan mengambilnya karena kejadiannya itu. Ketika mereka mendekat kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk dibai’at, beliau bersabda: Bai’atlah aku atas tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun. Maka Hindun berkata: Demi Allah, sesungguhnya engkau benar-benar mengambil dari kami apa yang tidak engkau ambil dari laki-laki. Beliau bersabda: Dan tidak mencuri. Maka dia berkata: Demi Allah, sesungguhnya aku pernah mengambil dari harta Abu Sufyan sedikit demi sedikit, dan aku tidak tahu apakah hal itu halal bagiku atau tidak. Maka Abu Sufyan berkata, dan dia sedang menyaksikan apa yang dia katakan: Adapun apa yang telah kamu ambil di masa lalu, maka kamu dalam keadaan halal darinya. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: Dan sesungguhnya kamu adalah Hindun binti Utbah?! Dia berkata: Ya, maka maafkanlah apa yang telah berlalu, semoga Allah memaafkanmu. Kemudian beliau bersabda: Dan tidak berzina. Maka dia berkata: Ya Rasulullah, apakah perempuan merdeka berzina?! Kemudian beliau bersabda: Dan tidak membunuh anak-anak kalian. Dia berkata: Kami telah membesarkan mereka ketika kecil, dan kamu membunuh mereka di Badar ketika dewasa, maka kamu dan mereka lebih tahu. Maka Umar bin Khattab tertawa hingga terbahak-bahak. Kemudian beliau bersabda: Dan tidak datang dengan kedustaan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian. Maka dia berkata: Demi Allah, sesungguhnya datang dengan kedustaan itu sangat buruk, dan sebagian kelonggaran lebih baik. Kemudian beliau bersabda: Dan tidak mendurhakaiku. Maka dia berkata: Dalam hal yang ma’ruf. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata kepada Umar: Bai’atlah mereka dan mohonkan ampun untuk mereka kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Maka Umar membai’at mereka, dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak berjabat tangan dengan perempuan, dan tidak menyentuh kecuali perempuan yang Allah halalkan baginya, atau yang mahram baginnya.
Dan telah tetap dalam Shahihain dari Aisyah radhiyallahu anha, bahwa dia berkata: Tidak, demi Allah, tangan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah menyentuh tangan perempuan sama sekali. Dan dalam riwayat lain: Beliau tidak membai’at mereka kecuali dengan ucapan, dan beliau bersabda: Sesungguhnya ucapanku kepada satu perempuan seperti ucapanku kepada seratus perempuan.
Dan dalam Shahihain dari Aisyah, bahwa Hindun binti Utbah istri Abu Sufyan datang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang kikir, dia tidak memberiku dari nafkah apa yang cukup bagiku dan anakku, apakah ada dosa atasku jika aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya? Beliau bersabda: Ambillah dari hartanya dengan ma’ruf apa yang cukup bagimu dan anak-anakmu.
Dan Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalan Yahya bin Bukair, dari Al-Laits, dari Yunus, dari Ibnu Syihab, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa Hindun binti Utbah berkata: Ya Rasulullah, tidaklah ada di atas permukaan bumi tenda atau ahli tenda – keraguannya dari Ibnu Bukair – yang lebih aku cintai untuk dihinakan daripada ahli tendamu, kemudian tidaklah pada hari ini di atas permukaan bumi ahli tenda atau tenda yang lebih aku cintai untuk dimuliakan daripada ahli tendamu. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: Dan juga, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya. Dia berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang kikir, apakah ada dosa atasku jika aku memberi makan dari yang menjadi miliknya? Beliau bersabda: Tidak, kecuali dengan yang ma’ruf. Dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari, dari Yahya bin Bukair sepertinya, dan telah dikemukakan apa yang berkaitan dengan keislaman Abu Sufyan.
Dan Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Manshur, dari Mujahid, dari Thawus, dari Ibnu Abbas dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda pada hari Fathu Makkah: Tidak ada hijrah tetapi jihad dan niat, dan apabila kalian diminta untuk berangkat maka berangkatlah. Dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari, dari Utsman bin Abi Syaibah dan Muslim, dari Yahya bin Yahya, dari Jarir. Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Wuhaib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Thawus, dari ayahnya, dari Shafwan bin Umayyah bahwa dikatakan kepadanya: Sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali orang yang berhijrah. Maka aku berkata kepadanya: Aku tidak akan memasuki rumahku hingga aku datang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu aku bertanya kepadanya. Maka aku mendatanginya lalu aku sebutkan hal itu kepadanya, maka beliau bersabda: Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, tetapi jihad dan niat, dan apabila kalian diminta untuk berangkat maka berangkatlah. Diriwayatkan sendirian oleh Ahmad.
Dan Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Bakar, telah menceritakan kepada kami Al-Fudhail bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Ashim, dari Abu Utsman An-Nahdi, dari Mujasyi’ bin Mas’ud dia berkata: Aku pergi dengan Abu Ma’bad kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam agar beliau membai’atnya atas hijrah, maka beliau bersabda: Hijrah telah berlalu untuk ahlinya, aku membai’atnya atas Islam dan jihad. Maka aku bertemu Abu Ma’bad lalu aku bertanya kepadanya, maka dia berkata: Mujasyi’ benar. Dan Khalid berkata, dari Abu Utsman dari Mujasyi’, bahwa dia datang dengan saudaranya Mujalid.
Dan Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Amr bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Ashim, dari Abu Utsman dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Mujasyi’ dia berkata: Aku datang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dengan saudaraku setelah hari Fathu Makkah, maka aku berkata: Ya Rasulullah, aku datang kepadamu dengan saudaraku agar engkau membai’atnya atas hijrah. Beliau bersabda: Ahli hijrah telah pergi dengan apa yang ada padanya. Maka aku berkata: Atas hal apa engkau membai’atnya? Beliau bersabda: Aku membai’atnya atas Islam, iman, dan jihad. Maka aku bertemu Abu Ma’bad setelahnya, dan dia adalah yang lebih tua usia di antara mereka, lalu aku bertanya kepadanya, maka dia berkata: Mujasyi’ benar.
Dan Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ghundar, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Bisyr, dari Mujahid, dia berkata: Aku berkata kepada Ibnu Umar: Aku ingin berhijrah ke Syam. Maka dia berkata: Tidak ada hijrah, tetapi jihad, pergilah lalu tawarkan dirimu, jika kamu mendapatkan sesuatu maka (lakukanlah) jika tidak maka kembalilah. Dan Abu An-Nadhr berkata: Telah mengabarkan kepada kami Syu’bah, telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr, aku mendengar Mujahid berkata: Aku berkata kepada Ibnu Umar, maka dia berkata: Tidak ada hijrah hari ini – atau setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam… sepertinya.
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yazid, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamzah, telah menceritakan kepadaku Abu Amr Al-Auza’i, dari Abdah bin Abi Lubabah, dari Mujahid bin Jubair, bahwa Abdullah bin Umar berkata: Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah.
Dan Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yazid, telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Hamzah, telah mengabarkan kepada kami Al-Auza’i, dari Atha’ bin Abi Rabah dia berkata: Aku mengunjungi Aisyah bersama Ubaid bin Umair, maka dia bertanya kepadanya tentang hijrah, maka dia berkata: Tidak ada hijrah hari ini, dahulu orang mukmin lari salah seorang dari mereka dengan agamanya kepada Allah Azza wa Jalla, dan kepada Rasul-Nya Shallallahu Alaihi wa Sallam, karena takut difitnah atasnya, adapun hari ini maka Allah telah menampakkan Islam, maka orang mukmin beribadah kepada Tuhannya di mana dia mau, tetapi jihad dan niat.
Dan hadits-hadits serta atsar-atsar ini menunjukkan bahwa hijrah – baik yang sempurna atau mutlak – telah terputus setelah Fathu Makkah, karena manusia masuk dalam agama Allah berbondong-bondong, dan Islam telah menang dan tegar pilar-pilarnya dan penyangganya, maka tidak ada lagi hijrah, ya Allah kecuali jika timbul keadaan yang mengharuskan hijrah karena sebab bertetangga dengan ahli harbi, dan tidak mampu menampakkan agama di sisi mereka, maka wajib hijrah ke Darul Islam, dan ini adalah apa yang tidak ada perselisihan di dalamnya di antara para ulama, tetapi hijrah ini bukan seperti hijrah sebelum Fathu Makkah, sebagaimana masing-masing dari jihad dan infak di jalan Allah itu disyariatkan dan dianjurkan hingga hari kiamat, tetapi bukan seperti infak dan tidak pula jihad sebelum Fathu Makkah. Allah Ta’ala berfirman: Tidaklah sama di antara kalian orang yang menginfakkan (hartanya) sebelum penaklukan (Makkah) dan berperang (dengan orang-orang kafir). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang yang menginfakkan (hartanya) dan berperang setelah itu. Dan kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang lebih baik. (Al-Hadid: 10).
Dan Imam Ahmad telah berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Amr bin Murrah, dari Abu Al-Bakhtari Ath-Tha’i, dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: Ketika turun surah ini: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima tobat. (An-Nashr: 1-3). Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membacanya hingga mengkhatamkannya, dan bersabda: Manusia adalah satu kelompok dan aku bersama sahabat-sahabatku adalah satu kelompok. Dan bersabda: Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah tetapi jihad dan niat. Maka Marwan berkata kepadanya: Kamu berdusta. Dan di sisinya ada Rafi’ bin Khadij dan Zaid bin Tsabit duduk bersamanya di atas dipan, maka Abu Sa’id berkata: Jika keduanya mau, keduanya akan menceritakan kepadamu, tetapi yang ini takut kamu akan mencopotnya dari kepemimpinan kaumnya, dan yang ini khawatir kamu akan mencopotnya dari shadaqah. Maka Marwan mengangkat tongkat atasnya untuk memukulnya, ketika keduanya melihat hal itu, keduanya berkata: Dia benar. Diriwayatkan sendirian oleh Ahmad.
Dan Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Abu Bisyr, dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas dia berkata: Umar biasa memasukkan aku bersama para tokoh tua peserta Perang Badar, maka seolah-olah sebagian dari mereka merasa tidak senang di hatinya, lalu berkata: Mengapa engkau memasukkan orang ini bersama kami, padahal kami memiliki anak-anak yang seperti dia? Maka Umar berkata: Sesungguhnya dia adalah orang yang telah kalian ketahui (keilmuannya). Maka pada suatu hari dia mengundang mereka dan memasukkan aku bersama mereka. Aku tidak melihat bahwa dia memasukkanku bersama mereka pada hari itu kecuali untuk menunjukkan kepada mereka, maka dia berkata: Apa pendapat kalian tentang firman Allah Azza wa Jalla: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan (Surah An-Nasr ayat 1). Sebagian dari mereka berkata: Kami diperintahkan untuk memuji Allah dan memohon ampunan kepada-Nya apabila kami diberi kemenangan dan dibukakan (negeri) untuk kami. Dan sebagian dari mereka terdiam, tidak mengatakan apa-apa. Lalu dia berkata kepadaku: Apakah seperti itukah pendapatmu wahai Ibnu Abbas? Maka aku berkata: Tidak. Dia berkata: Apa pendapatmu? Maka aku berkata: Itu adalah berita tentang ajal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diberitahukan kepada beliau, Allah berfirman: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan (Surah An-Nasr ayat 1), maka itu adalah tanda ajalmu, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat (Surah An-Nasr ayat 3). Umar bin Khattab berkata: Aku tidak mengetahui darinya (surah ini) kecuali apa yang engkau katakan. Diriwayatkan hanya oleh Al-Bukhari. Dan demikianlah diriwayatkan dari berbagai jalur, dari Ibnu Abbas bahwa dia menafsirkan itu sebagai berita kematian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang ajalnya. Dan demikian pula pendapat Mujahid, Abu Al-Aliyah, Ad-Dhahhak, dan tidak hanya satu orang sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas dan Umar bin Khattab, semoga Allah meridhai keduanya.
Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudail, telah menceritakan kepada kami Atha’, dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas dia berkata: Ketika turun (surah): Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Diberitahukan kepadaku tentang (kematian) diriku. Bahwa beliau akan wafat pada tahun itu. Diriwayatkan hanya oleh Imam Ahmad, dan dalam sanadnya terdapat Atha’ bin Abi Muslim Al-Khurasani, dan padanya terdapat kelemahan, lebih dari satu imam telah membicarakannya, dan dalam lafadznya terdapat keanehan yang sangat, yaitu perkataannya bahwa beliau akan wafat pada tahun itu, dan ini adalah batil, karena Fathu Makkah terjadi pada tahun delapan di bulan Ramadhan, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, dan ini tidak ada perselisihan di dalamnya. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah wafat pada Rabiul Awal tahun sebelas, tanpa perselisihan juga. Dan demikian pula hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hafizh Abu Al-Qasim At-Thabrani, semoga Allah merahmatinya: telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ahmad bin Umar Al-Wakii, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Aun, dari Abu Al-Umais, dari Abu Bakar bin Abi Al-Jahm, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dari Ibnu Abbas dia berkata: Surah terakhir yang turun dari Al-Quran secara keseluruhan: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Di dalamnya juga terdapat keanehan, dan dalam sanadnya juga terdapat persoalan, dan kemungkinan bahwa itu adalah surah terakhir yang turun secara lengkap sebagaimana yang dia katakan. Dan Allah lebih mengetahui. Dan kami telah membahas tafsir surah yang mulia ini dengan pembahasan yang memadai, dan segala puji serta karunia bagi Allah.
Dan Al-Bukhari berkata: telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Amr bin Salamah – Abu Qilabah berkata kepadaku: Tidakkah engkau menemuinya dan bertanya kepadanya, maka aku menemuinya dan bertanya kepadanya – dia berkata: Kami berada di sebuah tempat air yang dilalui orang-orang, dan biasa melewati kami rombongan-rombongan, maka kami bertanya kepada mereka apa (kabar) orang-orang, apa (kabar) orang-orang? Siapa orang ini? Maka mereka berkata: Dia mengklaim bahwa Allah mengutusnya dan mewahyukan kepadanya begini dan begitu. Maka aku menghafal perkataan itu, seolah-olah tertanam di dadaku, dan orang-orang Arab menunda-nunda keislaman mereka hingga kemenangan (Fathu Makkah), maka mereka berkata: Biarkan dia dan kaumnya, jika dia menang atas mereka maka dia adalah nabi yang benar. Maka ketika terjadi peristiwa Fathu Makkah, setiap kaum bersegera dengan keislaman mereka, dan ayahku mendahului kaumku dengan keislaman mereka. Maka ketika dia pulang, dia berkata: Demi Allah, aku datang kepada kalian dari sisi Nabi dengan sebenarnya, dia berkata: Shalatlah shalat ini pada waktu ini, dan shalat ini pada waktu ini, maka apabila tiba waktu shalat hendaklah salah seorang dari kalian adzan, dan hendaklah menjadi imam kalian orang yang paling banyak (hafalan) Qurannya. Maka mereka melihat, dan tidak ada seorang pun yang lebih banyak (hafalan) Qurannya dariku, karena aku biasa menerima (pelajaran) dari rombongan-rombongan, maka mereka mendahulukan aku di hadapan mereka sedangkan aku berusia enam atau tujuh tahun, dan ada padaku sebuah kain selendang, apabila aku sujud kain itu menyusut (tersingkap) dariku. Maka seorang wanita dari kampung berkata: Tidakkah kalian tutupi pantat qari (pembaca Quran) kalian dari kami? Maka mereka membeli, lalu memotong untukku sebuah gamis, dan aku tidak pernah bergembira dengan sesuatu seperti kegembiraanku dengan gamis itu. Diriwayatkan hanya oleh Al-Bukhari tanpa Muslim.
۞۞۞۞۞
Penulis : Imaduddin, Abu Al-Fida', Isma'il bin Umar bin Katsir Al-Quraisyi Ad-Dimasyqi (701 - 774 H)
Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.







