Al-Bidayah wa An-Nihayah (Permulaan dan Akhir) 05

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Al-Bidayah wa An-Nihayah (Permulaan dan Akhir) 05

Penyebutan Peristiwa-Peristiwa yang Terjadi pada Tahun Kedua Hijriah

Pada tahun ini terjadi banyak peperangan dan pengiriman pasukan. Di antaranya yang paling besar dan paling agung adalah Perang Badar Kubra yang terjadi pada bulan Ramadan tahun tersebut. Allah memisahkan antara yang haq dan yang batil, serta antara petunjuk dan kesesatan melalui perang ini. Inilah saatnya untuk menyebutkan peperangan-peperangan dan pengiriman pasukan. Maka kami katakan dengan pertolongan Allah.

Kitab Peperangan

Imam Muhammad bin Ishaq bin Yasar berkata dalam kitab Sirah-nya, setelah menyebutkan para pendeta Yahudi dan permusuhan mereka terhadap Islam dan pemeluknya, serta ayat-ayat yang turun tentang mereka: Di antara mereka adalah Huyay bin Akhthab beserta kedua saudaranya Abu Yasir dan Judayy, Sallam bin Misykam, Kinanah bin ar-Rabi’ bin Abil Huqaiq, Sallam bin Abil Huqaiq yaitu Abu Rafi’ al-A’war yang merupakan pedagang penduduk Hijaz. Dialah yang dibunuh para sahabat di tanah Khaibar – sebagaimana akan disebutkan nanti – ar-Rabi’ bin ar-Rabi’ bin Abil Huqaiq, ‘Amr bin Juhasy, Ka’b bin al-Asyraf yang berasal dari suku Thayyiy kemudian dari Bani Nabhan. Ibunya dari Bani an-Nadhir – para sahabat telah membunuhnya sebelum Abu Rafi’ sebagaimana akan disebutkan nanti – dan dua sekutunya al-Hajjaj bin ‘Amr dan Kurdam bin Qais, semoga Allah melaknat mereka. Mereka semua dari Bani an-Nadhir.

Dari Bani Tsa’labah bin al-Fithaun adalah Abdullah bin Shuriya. Tidak ada seorang pun di Hijaz yang lebih mengetahui Taurat daripadanya – aku (Ibnu Katsir) berkata: ada yang mengatakan bahwa dia masuk Islam – Ibnu Shaluba dan Mukhairiq – dia masuk Islam pada hari Uhud sebagaimana akan disebutkan nanti – dan dia adalah pendeta kaumnya.

Dari Bani Qainuqa’ adalah Zaid bin al-Lushait, Sa’d bin Hunayf, Mahmud bin Saihan, ‘Aziz bin Abi ‘Aziz, Abdullah bin Shaif, Suwaid bin al-Harits, Rifa’ah bin Qais, Finhas, Asya’, Nu’man bin Adha, Bukhri bin ‘Amr, Sya’s bin ‘Adiy, Sya’s bin Qais, Zaid bin al-Harits, Nu’man bin ‘Amr, Sukin bin Abi Sukin, ‘Adiy bin Zaid, Nu’man bin Abi Aufa Abu Anas, Mahmud bin Dihyah, Malik bin Shaif, Ka’b bin Rasyid, ‘Azir, Rafi’ bin Abi Rafi’ dan Khalid, Azar bin Abi Azar – Ibnu Hisyam berkata: dikatakan juga Azir bin Azir – Rafi’ bin Haritsah, Rafi’ bin Huraimah, Rafi’ bin Kharijat, Malik bin ‘Auf, Rifa’ah bin Zaid bin at-Tabut, Abdullah bin Salam – aku berkata: masuk Islamnya telah disebutkan sebelumnya, semoga Allah meridhainya. Ibnu Ishaq berkata -: Dia adalah pendeta dan orang yang paling berilmu di antara mereka. Namanya adalah al-Husain, ketika masuk Islam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menamakannya Abdullah.

Ibnu Ishaq berkata: Dari Bani Quraizhah adalah az-Zubair bin Batha bin Wahb, ‘Azal bin Samuil, Ka’b bin Asad – dialah pemilik perjanjian mereka yang mereka langgar pada tahun Perang Ahzab – Samuil bin Zaid, Jabal bin ‘Amr bin Sukinah, an-Naham bin Zaid, Qurdam bin Ka’b, Wahb bin Zaid, Nafi’ bin Abi Nafi’, ‘Adiy bin Zaid, al-Harits bin ‘Auf, Kurdam bin Zaid, Usamah bin Habib, Rafi’ bin Rumailah, Jabal bin Abi Qusyair, dan Wahb bin Yahudza.

Dia berkata: Dari Bani Zuraiq adalah Labid bin A’sham, dialah yang menyihir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dari Yahudi Bani Haritsah adalah Kinanah bin Shuriya. Dari Yahudi Bani ‘Amr bin ‘Auf adalah Qurdam bin ‘Amr.

Dari Yahudi Bani an-Najjar adalah Silsilah bin Burham.

Ibnu Ishaq berkata: Merekalah para pendeta Yahudi, pelaku kejahatan dan permusuhan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, semoga Allah meridhai mereka, serta orang-orang yang banyak bertanya – yang memperbanyak pertanyaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan cara menantang, menentang dan kufur. Dia berkata : Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh melawan Islam untuk memadamkannya, kecuali Abdullah bin Salam dan Mukhairiq.

Kemudian dia menyebutkan masuk Islamnya Abdullah bin Salam dan bibinya Khalidah sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya, dan menyebutkan masuk Islamnya Mukhairiq pada hari Uhud sebagaimana akan disebutkan nanti, bahwa dia berkata kepada kaumnya – saat itu hari Sabtu -: Wahai orang-orang Yahudi, demi Allah kalian sungguh mengetahui bahwa menolong Muhammad atas kalian adalah hak. Mereka berkata: Sesungguhnya hari ini adalah hari Sabtu. Dia berkata: Tidak ada Sabtu bagi kalian. Kemudian dia mengambil senjatanya dan keluar, kepada orang-orang di belakangnya dari kaumnya: Jika aku terbunuh hari ini maka harta bendaku untuk Muhammad, dia akan menggunakannya sesuai kehendak Allah. Hartanya sangat banyak. Kemudian dia menyusul Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berperang sampai terbunuh, semoga Allah meridhainya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda menurut yang sampai kepadaku: “Mukhairiq adalah sebaik-baik Yahudi.”

Pasal

Kemudian Ibnu Ishaq menyebutkan orang-orang yang condong kepada musuh-musuh Yahudi tersebut dari kalangan munafik suku Aus dan Khazraj. Dari suku Aus adalah Zawi bin al-Harits, Jalas bin Suwaid bin ash-Shamit al-Anshari yang tentangnya turun ayat: Mereka bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitkan), padahal sungguh mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran dan telah kafir setelah masuk Islam (QS. At-Taubah: 74). Hal itu karena dia berkata ketika tidak ikut Perang Tabuk: Jika orang ini jujur, sungguh kami lebih buruk dari keledai. Anak tirinya Umair bin Sa’d menyampaikannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jalas mengingkarinya dan bersumpah bahwa dia tidak mengatakannya, maka turunlah ayat tentangnya. Dia berkata: Mereka menganggap bahwa dia bertaubat dan taubatnya baik hingga terlihat darinya Islam dan kebaikan. Dia berkata: Dan saudaranya al-Harits bin Suwaid, dialah yang membunuh al-Mujadzzar bin Dziyad al-Balawi dan Qais bin Zaid salah seorang dari Bani Dhubi’ah pada hari Uhud. Dia keluar bersama kaum muslimin, padahal dia munafik. Ketika pasukan bertemu, dia menyerang keduanya lalu membunuhnya, kemudian bergabung dengan Quraisy.

Ibnu Hisyam berkata: al-Mujadzzar telah membunuh ayahnya Suwaid bin ash-Shamit dalam sebagian peperangan Jahiliyyah, maka dia menuntut balas ayahnya pada hari Uhud. Demikian kata Ibnu Hisyam. Ibnu Ishaq telah menyebutkan bahwa yang membunuh Suwaid bin ash-Shamit adalah Mu’adz bin ‘Afra’, membunuhnya bukan dalam peperangan, sebelum hari Bu’ats, melemparnya dengan anak panah lalu membunuhnya. Ibnu Hisyam mengingkari bahwa al-Harits membunuh Qais bin Zaid, dia berkata: Karena Ibnu Ishaq tidak menyebutkannya di antara yang terbunuh di Uhud.

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan Umar bin al-Khaththab untuk membunuhnya jika berhasil menangkapnya. Maka al-Harits mengirim utusan kepada saudaranya Jalas untuk memintakan taubat baginya agar dapat kembali kepada kaumnya. Allah menurunkan, menurut yang sampai kepadaku dari Ibnu Abbas: Bagaimana Allah akan memberi petunjuk kepada suatu kaum yang kafir setelah mereka beriman dan mereka telah mengakui bahwa Rasul itu benar dan keterangan-keterangan yang nyata telah datang kepada mereka? Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang lalim (QS. Ali Imran: 86) sampai akhir kisah. Dia berkata: Dan Bujad bin Utsman bin ‘Amir, Nabtal bin al-Harits, dialah yang tentangnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa ingin melihat setan maka lihatlah orang ini.” Dia bertubuh besar, sangat hitam, rambutnya lebat, matanya merah, pipinya kehitaman. Dia mendengarkan pembicaraan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian memindahkannya kepada para munafik. Dialah yang berkata: Sesungguhnya Muhammad hanyalah telinga, siapa yang menceritakan sesuatu kepadanya, dia membenarkannya. Maka Allah menurunkan tentangnya: Dan di antara mereka ada orang yang menyakiti Nabi dan mengatakan: Dia hanyalah telinga sampai ayat (QS. At-Taubah: 61). Dia berkata: Dan Abu Habibah bin al-Az’ar, dia termasuk yang membangun Masjid Dhirar. Tsa’labah bin Hathib dan Mu’attib bin Qusyair, keduanya yang berjanji kepada Allah Jika Allah memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya, sungguh kami akan bersedekah kemudian mereka mengingkarinya, maka turunlah ayat tentang keduanya. Mu’attib adalah yang berkata pada hari Uhud Jika kami memiliki urusan, niscaya kami tidak terbunuh di sini maka turunlah ayat tentangnya. Dan dialah yang berkata pada hari Ahzab: Seolah-olah Muhammad menjanjikan kepada kami bahwa kami akan memakan harta simpanan Kisra dan Kaisar, padahal salah seorang dari kami tidak merasa aman pergi ke tempat buang air. Maka turunlah tentangnya: Dan ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya berkata: Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya belaka (QS. Al-Ahzab: 12).

Ibnu Ishaq berkata: Dan al-Harits bin Hathib. Ibnu Hisyam berkata: Mu’attib bin Qusyair, Tsa’labah dan al-Harits bin Hathib – keduanya dari Bani Umayyah bin Zaid – termasuk yang ikut Perang Badar, dan mereka bukan dari kalangan munafik, menurut yang disebutkan kepadaku dari orang yang aku percaya dari para ahli ilmu. Dia berkata: Ibnu Ishaq telah menyebutkan Tsa’labah dan al-Harits dalam Bani Umayyah bin Zaid dalam nama-nama peserta Badar.

Ibnu Ishaq berkata: Dan ‘Abbad bin Hunayf, saudara Sahl bin Hunayf dan Bahzaj, dia termasuk yang membangun Masjid Dhirar. ‘Amr bin Khidzam, Abdullah bin Nabtal, Jariyah bin ‘Amir bin al-‘Aththaf dan kedua anaknya Yazid dan Mujamma’ bin Jariyah. Mereka termasuk yang membangun Masjid Dhirar. Mujamma’ adalah anak muda yang telah menghafal sebagian besar Al-Qur’an dan dia yang mengimami mereka di sana. Ketika Masjid Dhirar dihancurkan – sebagaimana akan dijelaskan setelah Perang Tabuk – pada masa Umar, penduduk Quba meminta Umar agar Mujamma’ mengimami mereka. Maka Umar berkata: Tidak, demi Allah, bukankah dia imam para munafik di Masjid Dhirar? Dia bersumpah demi Allah bahwa dia tidak mengetahui urusan mereka. Mereka mengklaim bahwa Umar membiarkannya lalu dia mengimami mereka. Dia berkata: Dan Wadi’ah bin Tsabit, dia termasuk yang membangun Masjid Dhirar. Dialah yang berkata: Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main. Maka turunlah ayat tentangnya. Dia berkata: Dan Khidzam bin Khalid, dialah yang mengeluarkan Masjid Dhirar dari rumahnya. Ibnu Hisyam menambahkan atas Ibnu Ishaq tentang munafik Bani an-Nabit dari suku Aus: Bisyr dan Rafi’ bin Zaid.

Ibnu Ishaq berkata: Dan Murba’ bin Qaidzi, dia buta. Dialah yang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau melewati kebunnya dalam perjalanan ke Uhud: Aku tidak menghalalkan bagimu, jika engkau benar-benar nabi, untuk melewati kebunku. Dia mengambil segenggam tanah lalu berkata: Demi Allah, jika aku tahu aku tidak akan mengenai selain engkau dengannya, sungguh akan kulemparkan kepadamu. Para sahabat hendak membunuhnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Biarkanlah dia, orang buta ini buta hatinya dan buta matanya.” Sa’d bin Zaid al-Asyhaliy memukulnya dengan busur hingga melukainya. Dia berkata: Dan saudaranya Aus bin Qaidzi, dialah yang berkata: Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka. Allah berfirman: Padahal (rumah-rumah) itu tidak terbuka. Mereka tidak lain hanya bermaksud hendak lari (QS. Al-Ahzab: 13). Dia berkata: Dan Hathib bin Umayyah bin Rafi’, dia adalah orang tua bertubuh besar yang telah lanjut usia di masa Jahiliyyahnya. Dia memiliki anak dari kalangan muslim terbaik bernama Yazid bin Hathib. Dia terluka pada hari Uhud hingga luka-lukanya membuatnya lemah, lalu dibawa ke rumah Bani Zhafar. ‘Ashim bin Umar bin Qatadah menceritakan kepadaku bahwa orang-orang muslim laki-laki dan perempuan yang ada di sana berkumpul di sisinya saat dia sekarat. Mereka berkata: Bergembiralah dengan surga wahai Ibnu Hathib. Nifak ayahnya muncul, dia berkata: Tentu saja, surga dari pohon harmal, kalian telah memperdaya orang malang ini dari dirinya sendiri. Dia berkata: Dan Basyir bin Ubairiq Abu Thu’mah, pencuri dua baju besi, yang tentangnya Allah menurunkan: Dan janganlah kamu membela orang-orang yang mengkhianati diri mereka sendiri (QS. An-Nisa: 107) sampai ayat-ayat. Dia berkata: Dan Quzman sekutu Bani Zhafar, yang membunuh tujuh orang pada hari Uhud, kemudian ketika luka-lukanya sangat menyakitkan, dia membunuh dirinya sendiri dan berkata: Demi Allah aku tidak berperang kecuali karena fanatisme terhadap kaumku. Kemudian dia mati, semoga Allah melaknatnya.

Ibnu Ishaq berkata: Tidak ada munafik laki-laki maupun perempuan di Bani Abdul Asyhal yang diketahui, kecuali adh-Dhahhak bin Tsabit yang dituduh munafik dan mencintai Yahudi. Mereka semua dari suku Aus.

Ibnu Ishaq berkata: Dari suku Khazraj adalah Rafi’ bin Wadi’ah, Zaid bin ‘Amr, ‘Amr bin Qais, Qais bin ‘Amr bin Sahl, al-Jadd bin Qais, dialah yang berkata: Izinkanlah aku (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menfitnah aku (QS. At-Taubah: 49). Abdullah bin Ubay bin Salul, dia adalah pemimpin kaum munafik – dan pemimpin suku Khazraj dan Aus juga, mereka telah sepakat untuk menjadikannya raja atas mereka di masa Jahiliyyah, ketika Allah memberi mereka hidayah Islam sebelum itu, orang terkutuk itu tersedak ludahnya sendiri dan sangat marah karenanya – dialah yang berkata: Sungguh jika kami kembali ke Madinah, orang yang lebih mulia pasti akan mengusir orang yang lebih hina (QS. Al-Munafiqun: 8). Banyak sekali ayat yang turun tentangnya. Tentang dirinya dan Wadi’ah – seorang laki-laki dari Bani ‘Auf – Malik bin Abi Qauqal, Suwaid dan Da’is, mereka dari kaumnya, turunlah firman-Nya: Sesungguhnya jika mereka diusir, mereka tidak akan keluar bersama mereka (QS. Al-Hasyr: 12) sampai ayat-ayat. Ketika mereka condong secara batiniyah kepada Bani an-Nadhir.

Pasal

Kemudian Ibnu Ishaq menyebutkan tentang orang-orang alim Yahudi yang masuk Islam dengan cara taqiyah (berpura-pura), padahal mereka adalah orang-orang kafir di dalam hatinya. Ia mengelompokkan mereka bersama golongan orang-orang munafik, dan mereka adalah yang paling jahat, yaitu: Sa’ad bin Hunaif, dan Zaid bin al-Lashit. Dialah orang yang berkata ketika unta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hilang: “Muhammad mengaku bahwa berita dari langit datang kepadanya, padahal ia tidak tahu di mana untanya.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah, aku tidak mengetahui kecuali apa yang Allah ajarkan kepadaku, dan Allah telah menunjukkan kepadaku untaku, ia berada di lembah ini, tali kekangnya tersangkut di sebuah pohon.” Maka berangkatlah beberapa orang Muslim dan mereka menemukan unta tersebut sebagaimana yang disebutkan.

Ia berkata: Dan Nu’man bin Aufa, dan Utsman bin Aufa, dan Rafi’ bin Huraimlah, dialah yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda tentangnya ketika ia meninggal – menurut kabar yang sampai kepada kami -: “Hari ini telah meninggal seorang tokoh besar dari tokoh-tokoh besar orang munafik.” Dan Rifa’ah bin Zaid bin at-Tabut, dialah yang ketika angin kencang bertiup pada hari kematiannya saat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali dari Tabuk, maka Beliau bersabda: “Sesungguhnya angin ini bertiup karena meninggalnya seorang tokoh besar dari tokoh-tokoh besar orang kafir.” Ketika mereka tiba di Madinah, mereka mendapati Rifa’ah telah meninggal pada hari itu. Dan Silsilah bin Barham, dan Kinanah bin Shuriya. Merekalah orang-orang yang masuk Islam dari kalangan orang-orang munafik Yahudi.

Ia berkata: Orang-orang munafik ini biasa hadir di masjid, mendengarkan pembicaraan kaum Muslim, dan mengejek serta mencemooh agama mereka. Suatu hari berkumpullah sejumlah orang dari mereka di masjid, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat mereka berbincang-bincang di antara mereka sendiri, dengan suara rendah, saling berdempetan satu sama lain. Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan agar mereka diusir dari masjid dengan keras. Maka Abu Ayyub bangkit menghampiri Amr bin Qais, salah seorang dari Bani Najjar, yang dahulu menjadi penjaga berhala mereka di masa jahiliah, lalu ia memegang kakinya dan menyeretnya hingga mengeluarkannya. Orang itu berkata, semoga Allah melaknatnya: “Apakah kamu mengusirku wahai Abu Ayyub dari kandang Bani Tsa’labah?” Kemudian Abu Ayyub menghampiri Rafi’ bin Wadi’ah an-Najari, menarik kerah bajunya, mendorongnya dengan keras, menampar wajahnya, lalu mengeluarkannya dari masjid sambil berkata: “Celakalah kamu, wahai munafik yang keji.”

Dan Amarah bin Hazm bangkit menghampiri Zaid bin Amr, yang memiliki jenggot panjang, lalu memegang jenggotnya dan menariknya dengan keras hingga mengeluarkannya dari masjid. Kemudian Amarah mengepalkan kedua tangannya dan memukul dadanya dengan pukulan yang membuatnya terjatuh. Ia berkata: “Kamu mencakarku wahai Amarah.” Maka Amarah berkata: “Semoga Allah menjauhkanmu wahai munafik, apa yang telah Allah siapkan untukmu berupa azab lebih keras dari itu, maka janganlah kamu mendekati masjid Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.”

Dan Abu Muhammad Mas’ud bin Aus bin Zaid bin Ashram bin Zaid bin Tsa’labah bin Ghanm bin Malik bin an-Najjar bangkit – ia adalah seorang yang ikut perang Badar – menghampiri Qais bin Amr bin Sahl – ia adalah seorang pemuda dan tidak ada di antara orang-orang munafik yang masih muda selain dia – lalu ia terus mendorong tengkuknya hingga mengeluarkannya. Dan seorang laki-laki dari Bani Khudrah bangkit menghampiri seorang laki-laki yang bernama al-Harits bin Amr – ia memiliki rambut panjang – lalu memegang rambutnya dan menyeretnya dengan keras di atas tanah hingga mengeluarkannya. Orang munafik itu berkata: “Kamu telah kasar wahai Abu al-Harits.” Maka ia berkata: “Sesungguhnya kamu pantas mendapatkan itu, wahai musuh Allah, karena apa yang diturunkan tentangmu, maka janganlah kamu mendekati masjid Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena sesungguhnya kamu najis.” Dan seorang laki-laki dari Bani Amr bin Auf bangkit menghampiri saudaranya Zawi bin al-Harits, lalu mengeluarkannya dengan keras dan menjauhinya, seraya berkata: “Setan telah menguasaimu dan urusanmu.”

Kemudian Ibnu Ishaq menyebutkan ayat-ayat yang turun tentang mereka dari surat al-Baqarah dan surat-surat lainnya, serta dari surat at-Taubah, dan ia berbicara tentang tafsir hal itu dengan baik dan bermanfaat, semoga Allah merahmatinya.

Penyebutan Peperangan-Peperangan Pertama

Penyebutan Peperangan-Peperangan Pertama, yaitu Perang al-Abwa’, yang juga disebut Perang Waddan, dan Pasukan-Pasukan Pertama, yaitu Pasukan Hamzah bin Abdul Muththalib, atau Ubaidah bin al-Harits, sebagaimana akan datang dalam bab Maghazi

Al-Bukhari berkata: Kitab Maghazi (Peperangan). Ibnu Ishaq berkata: Perang pertama yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah al-Abwa’, kemudian Buwath, kemudian al-Asyirah.

Kemudian ia meriwayatkan dari Zaid bin Arqam, bahwa ia ditanya: Berapa kali Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang? Ia menjawab: Sembilan belas kali. Beliau ikut serta dalam tujuh belas perang, yang pertama adalah al-Usairah atau al-Asyirah. Hadits ini akan datang lengkap dengan sanad dan lafaznya serta pembahasan tentangnya pada bagian Perang al-Asyirah, insya Allah, dan kepada-Nyalah kita bertawakal.

Dalam Shahih al-Bukhari, dari Buraidah, ia berkata: Aku ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam enam belas kali perang. Menurut riwayat Muslim dari dia, bahwa ia ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam enam belas kali perang. Dalam riwayat lain darinya, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang sembilan belas kali, dan bertempur dalam delapan perang di antaranya.

Al-Husain bin Waqid berkata, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang tujuh belas kali, dan bertempur dalam delapan kali, yaitu: pada hari Badar, Uhud, al-Ahzab, al-Muraisyi’, Qudaid, Khaibar, Makkah, Hunain, dan mengirim dua puluh empat pasukan.

Ya’qub bin Sufyan berkata: Muhammad bin Utsman ad-Dimasyqi at-Tanukhi menceritakan kepada kami, al-Haitsam bin Humaid menceritakan kepada kami, an-Nu’man mengabarkan kepadaku, dari Makhul bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang delapan belas kali, bertempur dalam delapan perang, yang pertama adalah Badar, kemudian Uhud, kemudian al-Ahzab, kemudian Quraizhah, kemudian Bi’r Ma’unah, kemudian Perang Bani al-Mushthaliq dari Khuza’ah, kemudian Perang Khaibar, kemudian Perang Makkah, kemudian Hunain dan ath-Thaif. Perkataannya: Bi’r Ma’unah setelah Quraizhah, di dalamnya ada kejanggalan, dan yang benar adalah bahwa ia setelah Uhud, sebagaimana akan datang.

Ya’qub berkata: Salamah bin Syabib menceritakan kepada kami, Abdur Razzaq menceritakan kepada kami, Ma’mar mengabarkan kepada kami, dari az-Zuhri, aku mendengar Sa’id bin al-Musayyab berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang delapan belas kali. Dan aku mendengarnya pada kesempatan lain mengatakan dua puluh empat kali. Maka aku tidak tahu apakah itu kekeliruan atau sesuatu yang ia dengar setelah itu. Ath-Thabrani meriwayatkan dari ad-Dibri, dari Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari az-Zuhri, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang dua puluh empat kali.

Abd bin Humaid berkata dalam Musnad-nya: Sa’id bin Salam menceritakan kepada kami, Zakariya bin Ishaq menceritakan kepada kami, Abu az-Zubair menceritakan kepada kami, dari Jabir, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang dua puluh satu kali.

Al-Hakim meriwayatkan dari jalur Hisyam, dari Qatadah bahwa peperangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan pasukan-pasukannya adalah empat puluh tiga. Kemudian al-Hakim berkata: Mungkin ia bermaksud pasukan-pasukan tanpa peperangan, karena aku telah menyebutkan dalam al-Iklil, secara berurutan, utusan-utusan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan pasukan-pasukannya lebih dari seratus. Ia berkata: Dan orang yang terpercaya dari sahabat-sahabat kami di Bukhara mengabarkan kepadaku bahwa ia membaca dalam kitab Abu Abdullah Muhammad bin Nashr tentang pasukan-pasukan dan utusan-utusan selain peperangan, lebih dari tujuh puluh. Apa yang disebutkan oleh al-Hakim ini sangat aneh dan penafsiran kata-kata Qatadah dengan apa yang ia katakan, di dalamnya ada kejanggalan.

Imam Ahmad meriwayatkan, dari Azhar bin al-Qasim ar-Rasibi, dari Hisyam ad-Dustuwa’i, dari Qatadah bahwa peperangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan pasukan-pasukannya adalah empat puluh tiga, dua puluh empat pasukan dan sembilan belas perang. Beliau keluar sendiri dalam delapan perang, yaitu: Badar, Uhud, al-Ahzab, al-Muraisyi’, Qudaid, Khaibar, Fath Makkah, dan Hunain.

Musa bin Uqbah berkata, dari az-Zuhri: Inilah peperangan-peperangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang di dalamnya Beliau bertempur: pada hari Badar di bulan Ramadhan tahun kedua, kemudian bertempur pada hari Uhud di bulan Syawal tahun ketiga, kemudian bertempur pada hari al-Khandaq – yaitu hari al-Ahzab dan Bani Quraizhah – di bulan Syawal tahun keempat, kemudian bertempur melawan Bani al-Mushthaliq dan Bani Lihyan di bulan Sya’ban tahun kelima, kemudian bertempur pada hari Khaibar tahun keenam, kemudian bertempur pada hari Fath di bulan Ramadhan tahun kedelapan, kemudian bertempur pada hari Hunain, dan mengepung penduduk ath-Thaif di bulan Syawal tahun kedelapan, kemudian Abu Bakar berhaji tahun kesembilan, kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berhaji Haji Wada’ tahun kesepuluh. Dan Beliau berperang dua belas kali perang yang di dalamnya tidak ada pertempuran, dan perang pertama yang Beliau lakukan adalah al-Abwa’.

Hanbal bin Ishaq berkata, dari Hilal bin al-Ala’, dari Abdullah bin Ja’far ar-Raqqi, dari Mutharrif bin Mazin al-Yamani, dari Ma’mar, dari az-Zuhri, ia berkata: Ayat pertama yang turun tentang peperangan adalah: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya…” (QS al-Hajj: 39) setelah kedatangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Madinah. Maka pertempuran pertama yang dihadiri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah hari Badar pada hari Jumat, tujuh belas hari bulan Ramadhan. Hingga ia berkata: Kemudian menyerang Bani Nadhir, kemudian menyerang Uhud di bulan Syawal – maksudnya tahun ketiga – kemudian bertempur pada hari al-Khandaq di bulan Syawal tahun keempat, kemudian bertempur melawan Bani Lihyan di bulan Sya’ban tahun kelima, kemudian bertempur pada hari Khaibar tahun keenam, kemudian bertempur pada hari Fath di bulan Sya’ban tahun kedelapan, dan Hunain terjadi di bulan Ramadhan tahun kedelapan. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berperang sebelas kali yang di dalamnya tidak bertempur, dan perang pertama yang Beliau lakukan adalah al-Abwa’, kemudian al-Asyirah, kemudian Perang Ghathafan, kemudian Perang Bani Sulaim, kemudian Perang al-Abwa’, kemudian Perang Badar Pertama, kemudian Perang ath-Thaif, kemudian Perang al-Hudaibiyah, kemudian Perang ash-Shafra’, kemudian Perang Tabuk sebagai perang terakhir. Kemudian ia menyebutkan pasukan-pasukan. Ini aku tulis dari Tarikh al-Hafizh Ibnu Asakir dan ia sangat aneh, dan yang benar adalah apa yang akan kami sebutkan setelah ini insya Allah secara berurutan.

Bidang ilmu ini termasuk yang patut diperhatikan dan diambil pelajarannya serta dipersiapkan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Umar al-Waqidi, dari Abdullah bin Umar bin Ali, dari ayahnya, aku mendengar Ali bin al-Husain berkata: “Kami mempelajari peperangan-peperangan Nabi shallallahu alaihi wasallam sebagaimana kami mempelajari surat dari al-Quran.” Al-Waqidi berkata: Dan aku mendengar Muhammad bin Abdullah berkata: Aku mendengar pamanku az-Zuhri berkata tentang ilmu maghazi (peperangan): “Ilmu akhirat dan dunia.”

Muhammad bin Ishaq rahimahullah berkata dalam al-Maghazi setelah menyebutkan apa yang telah kami sebutkan dari dia tentang penyebutan tokoh-tokoh kekafiran dari kalangan Yahudi dan orang-orang munafik, semoga Allah melaknat mereka semua dan mengumpulkan mereka di tempat yang paling rendah: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersiap untuk peperangan-Nya, dan melaksanakan apa yang Allah perintahkan kepadanya berupa jihad melawan musuh-musuh-Nya dan memerangi orang-orang yang Allah perintahkan kepadanya dari kalangan orang-orang musyrik yang berada di dekatnya.

Ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tiba di Madinah pada hari Senin ketika matahari naik tinggi dan hampir tegak lurus, yaitu dua belas malam berlalu dari bulan Rabi’ul Awwal. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada waktu itu berusia lima puluh tiga tahun, dan itu setelah Allah mengutusnya tiga belas tahun. Maka Beliau tinggal sisa bulan Rabi’ul Awwal, dan Rabi’ul Akhir, dan dua bulan Jumada, dan Rajab, dan Sya’ban, dan Ramadhan, dan Syawal, dan Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah – dan haji itu dikelola oleh orang-orang musyrik – dan Muharram. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar untuk berperang di bulan Shafar pada penghujung dua belas bulan sejak kedatangan-Nya di Madinah.

Ibnu Hisyam berkata: Dan Beliau mengangkat Sa’ad bin Ubadah sebagai penguasa Madinah. Ibnu Ishaq berkata: Hingga sampai di Waddan, dan itulah Perang al-Abwa’ – Ibnu Jarir berkata: Dan juga disebut Perang Waddan – Beliau menginginkan Quraisy dan Bani Dhamrah bin Bakr bin Abd Manat bin Kinanah, lalu Bani Dhamrah mengadakan perjanjian damai dengan Beliau. Yang mengadakan perjanjian damai dengan Beliau dari mereka adalah Makhsyi bin Amr adh-Dhamri, ia adalah pemimpin mereka di zamannya. Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali ke Madinah dan tidak menemukan peperangan. Beliau tinggal di sana sisa bulan Shafar dan awal bulan Rabi’ul Awwal.

Ibnu Hisyam berkata: Dan inilah perang pertama yang Beliau lakukan, alaihissalatu wassalam.

Al-Waqidi berkata: Dan bendera Beliau bersama pamannya Hamzah, berwarna putih.

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengirim pasukan ketika masih tinggal di Madinah itu, yaitu Ubaidah bin al-Harits bin al-Muththalib bin Abdul Manaf bin Qushay dengan enam puluh atau delapan puluh pasukan berkuda dari kalangan Muhajirin, tidak ada seorang pun dari Anshar di antara mereka. Ia berjalan hingga sampai di sebuah mata air di Hijaz di bagian bawah bukit al-Marrah, lalu bertemu dengan pasukan besar dari Quraisy di sana. Tidak terjadi pertempuran di antara mereka, kecuali Sa’ad bin Abi Waqqash melempar anak panah pada hari itu, dan itulah anak panah pertama yang dilempar di jalan Allah dalam Islam. Kemudian pasukan-pasukan itu saling mundur dan kaum Muslim menjadi penjaga, dan dari orang-orang musyrik lari bergabung dengan kaum Muslim yaitu al-Miqdad bin Amr al-Bahrani, sekutu Bani Zuhrah, dan Utbah bin Ghazwan bin Jabir al-Mazini, sekutu Bani Naufal bin Abdul Manaf. Keduanya adalah Muslim, tetapi mereka keluar untuk menyusup ke dalam barisan orang-orang kafir.

Ibnu Ishaq berkata: Yang memimpin orang-orang musyrik pada hari itu adalah Ikrimah bin Abi Jahl. Ibnu Hisyam meriwayatkan, dari Abu Amr bin al-Ala’, dari Abu Amr al-Madani bahwa ia berkata: Yang memimpin mereka adalah Mikraz bin Hafsh.

Aku katakan: Telah disebutkan sebelumnya dari riwayat al-Waqidi dua pendapat, salah satunya bahwa ia adalah Mikraz dan yang kedua bahwa ia adalah Abu Sufyan Shakhr bin Harb, dan ia menguatkan bahwa ia adalah Abu Sufyan. Wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).

Kemudian Ibnu Ishaq menyebutkan qasidah (puisi panjang) yang dinisbahkan kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam ekspedisi ini yang awal barisnya:

Apakah karena bayangan Salma di dataran Dama’its aku terjaga, sementara ada perkara besar di kalangan kaumku Engkau melihat sekelompok dari Luay yang tidak dapat dicegah dari kekufuran oleh peringatan maupun seruan yang membangkitkan Seorang rasul datang kepada mereka dengan membawa kebenaran, namun mereka mendustakannya dan berkata: Engkau tidak akan menetap di antara kami Ketika kami menyeru mereka kepada kebenaran, mereka berpaling dan lari seperti larinya unta betina yang kehausan

Qasidah hingga akhirnya, dan disebutkan jawaban Abdullah bin Az-Ziba’ra dalam menyanggahnya yang awal barisnya:

Apakah karena bekas rumah yang sunyi di Al-Atsa’its aku menangis dengan mata yang air matanya tidak berhenti Di antara keajaiban masa dan sepanjang zaman, ada keajaiban dari peristiwa-peristiwa yang telah lewat dan yang baru terjadi Untuk pasukan yang datang kepada kami dengan penuh keangkuhan yang dipimpin oleh Ubaidah yang dipanggil dalam pertempuran sebagai putra Harits Agar kami meninggalkan patung-patung di Mekah yang kami sembah, warisan yang diwariskan dari orang mulia kepada ahli waris

Dan disebutkan seluruh qasidah, namun yang mencegah kami menyebutkannya secara lengkap adalah bahwa Imam Abdul Malik bin Hisyam, semoga Allah merahmatinya dan beliau adalah seorang imam dalam bahasa – menyebutkan bahwa kebanyakan ahli ilmu syair mengingkari kedua qasidah ini.

Ibnu Ishaq berkata: Dan Sa’ad bin Abi Waqqash berkata tentang panahnya itu menurut yang disebutkan orang:

Apakah telah sampai kepada Rasulullah bahwa aku melindungi para sahabatku dengan ujung-ujung panahku Aku mengusir barisan depan mereka seperti mengusir dengan setiap (anak panah yang) keras dan mudah Tidak ada pemanah yang dianggap melawan musuh dengan anak panah wahai Rasulullah sebelumku Dan itu karena agamamu adalah agama yang benar, dan engkau datang dengan kebenaran dan keutamaan Orang-orang beriman diselamatkan dengannya dan orang-orang kafir dihinakan dengannya di tempat yang tenang Maka tunggu, sungguh engkau telah sesat, jangan celaku, wahai Ibnu Jahl, karena sesat adalah kaummu

Ibnu Hisyam berkata: Dan kebanyakan ahli ilmu syair mengingkarinya untuk Sa’ad.

Ibnu Ishaq berkata: Bendera Ubaidah – menurut yang sampai kepada kami – adalah bendera pertama yang diikat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam Islam untuk salah seorang dari kaum muslimin. Dan Az-Zuhri, Musa bin Uqbah, dan Al-Waqidi menyelisihinya, mereka berpendapat bahwa pengutusan Hamzah sebelum pengutusan Ubaidah bin Al-Harits, wallahu a’lam. Dan akan datang dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash bahwa pemimpin ekspedisi pertama adalah Abdullah bin Jahsy Al-Asadi.

Ibnu Ishaq berkata: Dan sebagian ulama menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusnya ketika pulang dari ghazwah Al-Abwa sebelum sampai ke Madinah. Dan demikian pula yang diceritakan oleh Musa bin Uqbah dari Az-Zuhri.

Bab

Ibnu Ishaq berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus dalam masa tinggalnya itu Hamzah bin Abdul Muththalib bin Hasyim ke Saif Al-Bahr dari arah Al-‘Ish, dengan tiga puluh orang berkendaraan dari kaum Muhajirin, tidak ada seorang pun dari Anshar di antara mereka. Maka dia bertemu dengan Abu Jahal bin Hisyam di pantai itu dengan tiga ratus orang berkendaraan dari penduduk Mekah. Lalu Majdi bin Amr Al-Juhani menghalangi di antara mereka, dan dia berdamai dengan kedua kelompok sekaligus, maka sebagian kaum kembali dari sebagian yang lain, dan tidak terjadi pertempuran di antara mereka.

Ibnu Ishaq berkata: Dan sebagian orang berkata: Bendera Hamzah adalah bendera pertama yang diikat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk salah seorang dari kaum muslimin. Dan itu karena pengutusan beliau dan pengutusan Ubaidah adalah bersamaan, maka hal itu menjadi samar bagi orang-orang.

Aku berkata: Dan telah diceritakan oleh Musa bin Uqbah dari Az-Zuhri, bahwa pengutusan Hamzah sebelum Ubaidah bin Al-Harits, dan menegaskan bahwa pengutusan Hamzah adalah sebelum ghazwah Al-Abwa, maka ketika beliau ‘alaihissalam kembali dari Al-Abwa, beliau mengutus Ubaidah bin Al-Harits dengan enam puluh orang dari kaum Muhajirin, dan menyebutkan seperti apa yang telah disebutkan. Dan telah disebutkan sebelumnya dari Al-Waqidi bahwa dia berkata: Ekspedisi Hamzah adalah pada bulan Ramadhan dari tahun pertama, dan setelahnya ekspedisi Ubaidah pada bulan Syawal darinya, wallahu a’lam. Dan Ibnu Ishaq telah menyebutkan dari Hamzah, semoga Allah meridhainya, sebuah syair yang menunjukkan bahwa benderanya adalah bendera pertama yang diikat dalam Islam, namun Ibnu Ishaq berkata: Jika Hamzah mengatakan itu maka seperti yang dia katakan, dia tidak akan mengatakan kecuali kebenaran, maka Allah lebih mengetahui mana yang benar, adapun apa yang kami dengar dari ahli ilmu di sisi kami maka Ubaidah yang pertama. Dan qasidah itu adalah perkataannya:

Ketahuilah wahai kaumku, karena sikap sabar dan kebodohan, karena kekurangan dari pendapat laki-laki dan akal Dan karena mereka menindas kami padahal kami tidak menginjak kehormatan mereka dari hewan ternak maupun keluarga Seolah-olah kami telah menuntut mereka padahal tidak ada tuntutan dari kami kepada mereka kecuali perintah berbuat baik dan adil Dan perintah untuk masuk Islam, namun mereka tidak menerimanya dan menganggap hal itu seperti lelucon Maka mereka tidak berhenti sampai aku berangkat menyerang mereka di tempat mereka berada, mencari keutamaan yang membahagiakan Dengan perintah Rasulullah, bendera pertama yang berkibar untuknya tidak pernah terbit sebelumku Bendera yang di sisinya ada kemenangan dari Dzat yang mulia, Tuhan yang Maha Perkasa, perbuatan-Nya adalah perbuatan yang paling utama Sore hari ketika mereka berbaris dengan lengkap dan kami semua menggelegak karena amarah terhadap para sahabatnya Maka ketika kami saling melihat, mereka menghentikan dan mengikat kendaraan mereka dan kami mengikat (kendaraan kami) sejauh jarak anak panah Dan kami berkata kepada mereka: Tali Allah adalah penolong kami, dan tidak ada untuk kalian kecuali kesesatan dari tali Maka Abu Jahal bangkit di sana dengan melampaui batas, lalu dia gagal dan Allah menolak tipu daya Abu Jahal Dan kami tidaklah kecuali tiga puluh orang berkendaraan, sedangkan mereka dua ratus setelah satu dan kelebihan Maka wahai keturunan Luay, jangan taati orang-orang sesat kalian dan kembalilah kepada Islam dan jalan yang mudah Sesungguhnya aku takut adzab menimpa kalian, lalu kalian menyeru dengan penyesalan dan kehilangan

Beliau berkata: Maka Abu Jahal bin Hisyam, semoga Allah melaknatnya, menjawabnya dengan berkata:

Aku heran dengan sebab-sebab kemarahan dan kebodohan, dan para pengacau dengan perselisihan dan kebatilan Dan orang-orang yang meninggalkan apa yang kami dapati kakek-kakek kami menjalaninya, yaitu pemilik kehormatan dan kemuliaan yang sempurna

Kemudian disebutkan seluruhnya.

Ibnu Hisyam berkata: Dan kebanyakan ahli ilmu syair mengingkari kedua qasidah ini untuk Hamzah, semoga Allah meridhainya, dan untuk Abu Jahal, semoga Allah melaknatnya.

Ghazwah Buwath dari Arah Radhwa

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berperang pada bulan Rabiul Awal – yaitu dari tahun kedua – menginginkan (menghadapi) Quraisy.

Ibnu Hisyam berkata: Dan beliau menunjuk As-Sa’ib bin Utsman bin Mazh’un sebagai pengganti di Madinah.

Dan Al-Waqidi berkata: Beliau menunjuk Sa’ad bin Mu’adz sebagai penggantinya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama dua ratus orang berkendaraan dan benderanya bersama Sa’ad bin Abi Waqqash, dan tujuannya adalah untuk mencegat kafilah dagang Quraisy dan di dalamnya ada Umayyah bin Khalaf dan seratus orang serta dua ribu lima ratus ekor unta.

Ibnu Ishaq berkata: Hingga beliau sampai ke Buwath dari arah Radhwa, kemudian kembali ke Madinah dan tidak bertemu dengan tipu daya, maka beliau tinggal di sana sisa bulan Rabiul Akhir dan sebagian bulan Jumadal Ula.

Kemudian beliau berperang (menghadapi) Quraisy. Yang dimaksud dengan itu adalah perang yang disebut: Ghazwah Al-Asyirah. Dan dengan huruf ha, dan Al-Asyir dengan huruf ha, dan Al-Asyira’ dengan huruf ha.

Ibnu Hisyam berkata: Dan beliau menunjuk Abu Salamah bin Abdul Asad sebagai pengganti di Madinah. Al-Waqidi berkata: Dan benderanya bersama Hamzah bin Abdul Muththalib. Beliau berkata: Dan beliau ‘alaihissalam keluar untuk mencegat kafilah-kafilah dagang Quraisy yang pergi ke Syam.

Ibnu Ishaq berkata: Maka beliau melalui Naqb Bani Dinar, kemudian melalui Faifa’ Al-Khabar lalu turun di bawah pohon di Bathha’ Ibnu Azhar yang disebut: Dzatus Saq. Maka beliau shalat di sana dan di sana ada masjid beliau, dan dibuatkan untuk beliau makanan di sana, maka beliau makan dan orang-orang makan bersamanya, maka bekas-bekas batu tungku periuk diketahui di sana, dan dimintakan air untuk beliau dari mata air yang disebut: Al-Masyirab. Kemudian beliau berangkat dan meninggalkan Al-Khala’iq di sebelah kiri, dan melalui Sya’bah Abdullah kemudian turun ke kiri hingga turun ke Yalil, lalu turun di pertemuannya dengan pertemuan Adh-Dhabu’ah kemudian melalui Farsyi Malal hingga menemui jalan di Shakhairat Al-Yamam, kemudian lurus dengan jalan hingga turun di Al-Asyirah dari Bathn Yanbu’, maka beliau tinggal di sana selama bulan Jumadal Ula dan beberapa malam dari Jumadal Akhirah, dan berdamai di sana dengan Bani Mudlij dan sekutu-sekutu mereka dari Bani Dhamrah kemudian kembali ke Madinah dan tidak bertemu dengan tipu daya.

Dan Al-Bukhari telah berkata: Abdullah menceritakan kepada kami, Wahb menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami dari Abu Ishaq, dia berkata: Aku berada di samping Zaid bin Arqam, lalu dikatakan kepadanya: Berapa kali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berperang? Dia berkata sembilan belas. Aku berkata: Berapa kali engkau ikut bersamanya? Dia berkata tujuh belas kali, aku berkata: Maka yang mana yang pertama? Dia berkata: Al-Asyir, atau Al-Asirah, maka aku sebutkan kepada Qatadah, lalu dia berkata Al-Asyirah. Dan hadits ini jelas bahwa perang pertama adalah Al-Asyirah dan dikatakan dengan huruf sin. Dan dengan keduanya tanpa huruf ta. Dan dengan keduanya dengan mad (tambahan alif), kecuali jika yang dimaksud adalah perang yang diikuti oleh Zaid bin Arqam bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Al-Asyirah, dan pada saat itu tidak menafikan bahwa sebelumnya ada yang lain yang tidak diikuti oleh Zaid bin Arqam, dan dengan ini terjadi penggabungan antara apa yang disebutkan oleh Muhammad bin Ishaq dengan hadits ini, wallahu a’lam.

Muhammad bin Ishaq berkata: Pada hari itu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan sesuatu kepada Ali, maka Yazid bin Muhammad bin Khutsaim menceritakan kepadaku dari Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi, Abu Yazid Muhammad bin Khutsaim menceritakan kepadaku, dari Ammar bin Yasir, ia berkata: Aku dan Ali bin Abi Thalib adalah teman seperjalanan dalam perang Al-Asyirah di Bathn Yanbu’, ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tiba di sana, beliau tinggal sebulan, lalu beliau berdamai dengan Bani Mudlij dan sekutu mereka dari Bani Dhamrah, kemudian beliau membuat perjanjian damai dengan mereka. Maka Ali bin Abi Thalib berkata kepadaku: Apakah kamu mau wahai Abu Al-Yaqdzan kita mendatangi orang-orang dari Bani Mudlij yang sedang bekerja di mata air mereka untuk melihat bagaimana mereka bekerja? Maka kami mendatangi mereka dan melihat mereka sesaat lalu kami diserang kantuk, kemudian kami menuju ke deretan pohon kurma di tanah yang berdebu lalu kami tidur di sana. Demi Allah, tidak ada yang membangunkan kami kecuali Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang menggerakkan kami dengan kakinya, lalu kami duduk, dan kami berdebu dari tanah yang berdebu itu. Pada hari itu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Ali: “Wahai Abu Turab” karena debu yang menempel padanya. Lalu kami memberitahu beliau tentang kejadian kami, maka beliau berkata: “Maukah aku memberitahu kalian tentang dua orang paling celaka?” Kami berkata: Ya wahai Rasulullah. Maka beliau berkata: “Ahmar Tsamud yang membunuh unta betina itu, dan orang yang memukulmu wahai Ali di sini” – dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meletakkan tangannya di kepala Ali hingga membasahi ini – dan beliau meletakkan tangannya di jenggotnya.

Ini adalah hadits ganjil dari jalur ini dan memiliki pendukung dari jalur lain dalam penamaan Ali sebagai Abu Turab, sebagaimana dalam Shahih Bukhari bahwa Ali keluar dalam keadaan marah kepada Fathimah, lalu datang ke masjid dan tidur di sana. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masuk dan bertanya kepada Fathimah tentangnya, maka ia berkata: Dia keluar dalam keadaan marah. Lalu beliau datang ke masjid dan membangunkannya serta mengusap debu darinya sambil berkata: “Bangunlah Abu Turab, bangunlah Abu Turab.”

Perang Badar Pertama

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak tinggal di Madinah ketika kembali dari Al-Asyirah kecuali beberapa malam yang tidak sampai sepuluh hari, hingga Kurz bin Jabir Al-Fihri menyerang ternak Madinah, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar mengejarnya hingga sampai ke suatu lembah yang disebut Safwan di daerah Badar, dan inilah perang Badar Pertama, dan Kurz lolos sehingga beliau tidak mengejarnya.

Al-Waqidi berkata: Benderanya bersama Ali bin Abi Thalib.

Ibnu Hisyam dan Al-Waqidi berkata: Dan beliau telah menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai khalifah di Madinah.

Ibnu Ishaq berkata: Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali dan tinggal selama Jumadal Ula, Rajab, dan Sya’ban. Dan sebelum itu beliau telah mengutus Sa’d dalam delapan orang dari kaum Muhajirin, lalu ia keluar hingga sampai ke Al-Kharrar di tanah Hijaz – Ibnu Hisyam berkata: Sebagian ahli ilmu menyebutkan bahwa pengutusan Sa’d ini adalah setelah Hamzah – kemudian ia kembali dan tidak menemukan tipu daya. Demikianlah Ibnu Ishaq menyebutkannya secara ringkas, dan telah disebutkan sebelumnya bahwa Al-Waqidi menyebutkan tiga pengutusan ini, yaitu pengutusan Hamzah pada bulan Ramadhan, pengutusan Ubaidah pada bulan Syawal, dan pengutusan Sa’d pada bulan Dzulqa’dah, semuanya pada tahun pertama.

Imam Ahmad berkata: Abdulmuta’ali bin Abdulwahhab menceritakan kepadaku, Yahya bin Sa’id menceritakan kepadaku. Dan Abdullah bin Imam Ahmad berkata: Sa’id bin Yahya bin Sa’id Al-Umawi menceritakan kepadaku, ayahku menceritakan kepada kami, Al-Mujalid menceritakan kepada kami dari Ziyad bin Alaqah, dari Sa’d bin Abi Waqqash, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tiba di Madinah, orang-orang Juhainah datang kepadanya dan berkata: Sesungguhnya engkau telah tinggal di antara kami, maka berikanlah jaminan kepada kami hingga kami datang kepadamu dan engkau memberikan kami keamanan. Maka beliau memberikan jaminan kepada mereka lalu mereka masuk Islam. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus kami pada bulan Rajab dan kami tidak berjumlah seratus orang, dan memerintahkan kami untuk menyerang suatu kelompok dari Bani Kinanah di samping Juhainah. Maka kami menyerang mereka, dan mereka banyak sehingga kami berlindung kepada Juhainah, maka mereka melindungi kami dan berkata: Mengapa kalian berperang di bulan haram? Maka sebagian kami berkata kepada sebagian yang lain: Bagaimana pendapat kalian? Sebagian kami berkata: Kita datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan memberitahunya. Dan sebagian lain berkata: Tidak, tetapi kita tinggal di sini. Dan aku bersama beberapa orang berkata: Tidak, tetapi kita datangi kafilah Quraisy dan kita serang. Dan ketika itu harta rampasan: siapa yang mengambil sesuatu maka itu untuknya. Maka kami pergi ke kafilah, dan para sahabat kami pergi kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan memberitahu beliau. Maka beliau berdiri dalam keadaan marah dan wajahnya memerah lalu berkata: “Apakah kalian pergi dariku bersama-sama lalu datang bercerai-berai? Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah perpecahan. Sungguh aku akan mengutus atas kalian seorang laki-laki yang bukan orang terbaik kalian, (tetapi) orang yang paling sabar di antara kalian terhadap lapar dan dahaga.” Maka beliau mengutus atas kami Abdullah bin Jahsy Al-Asadi, dan ia adalah panglima pertama dalam Islam.

Al-Baihaqi meriwayatkannya dalam Ad-Dalail dari hadits Yahya bin Abi Zaidah, dari Mujalid dengannya sepertinya, dan menambahkan setelah ucapan mereka kepada para sahabatnya: Mengapa kalian berperang di bulan haram? Mereka berkata: Kami berperang di bulan haram terhadap orang yang mengusir kami dari negeri haram. Kemudian meriwayatkannya dari hadits Abu Usamah dari Mujalid, dari Ziyad bin Alaqah, dari Quthbah bin Malik, dari Sa’d bin Abi Waqqash, lalu menyebutkan sepertinya, maka ia memasukkan antara Sa’d dan Ziyad nama Quthbah bin Malik, dan ini lebih tepat wallahu a’lam.

Hadits ini menunjukkan bahwa panglima pasukan pertama adalah Abdullah bin Jahsy Al-Asadi, dan ini berbeda dengan apa yang disebutkan Ibnu Ishaq, bahwa bendera pertama diikatkan untuk Ubaidah bin Al-Harits bin Al-Muththalib, dan menurut Al-Waqidi ada hadits yang ia klaim bahwa bendera pertama diikatkan untuk Hamzah bin Abdul Muththalib wallahu a’lam.

Bab Pasukan Abdullah bin Jahsy yang Menjadi Sebab Perang Badar Kubra, yaitu Hari Al-Furqan, Hari Bertemunya Dua Pasukan, dan Allah Mahakuasa atas Segala Sesuatu

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Jahsy bin Ri’ab Al-Asadi pada bulan Rajab ketika beliau kembali dari Badar Pertama, dan mengutus bersamanya delapan orang dari kaum Muhajirin, tidak ada seorang pun dari Anshar, mereka adalah Abu Hudzaifah bin Utbah, Ukasyah bin Mihshan bin Hartsan, sekutu Bani Asad bin Khuzaimah, Utbah bin Ghazwan sekutu Bani Naufal, Sa’d bin Abi Waqqash Az-Zuhri, Amir bin Rabi’ah Al-Wa’ili, sekutu Bani Adi, Waqid bin Abdullah bin Abdul Manaf bin Arin bin Tsa’labah bin Yarbu’ At-Tamimi, sekutu Bani Adi juga, Khalid bin Al-Bukair salah seorang dari Bani Sa’d bin Laits, sekutu Bani Adi juga, dan Suhail bin Baidha’ Al-Fihri, maka mereka adalah tujuh orang yang kedelapannya adalah panglima mereka Abdullah bin Jahsy radhiallahu anhu. Yunus berkata, dari Ibnu Ishaq: Mereka delapan orang, dan panglima mereka yang kesembilan. Wallahu a’lam. Dan akan disebutkan nama-nama mereka dengan perbedaan dari apa yang dikatakan Ibnu Ishaq.

Ibnu Ishaq berkata: Dan beliau menulis surat untuknya, dan memerintahkannya untuk tidak melihatnya hingga berjalan dua hari kemudian melihatnya, lalu melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, dan tidak memaksa seorang pun dari para sahabatnya. Ketika ia berjalan bersama mereka dua hari lalu membuka surat, maka di dalamnya: “Apabila kamu melihat suratku maka berjalanlah hingga kamu turun di Nakhlah, antara Mekah dan Thaif, lalu intailah Quraisy di sana dan beritahukan kepada kami berita mereka.” Ketika ia melihat surat itu, ia berkata: Mendengar dan taat. Dan ia memberitahu para sahabatnya tentang isi surat, dan berkata: Beliau melarangku memaksa seorang pun dari kalian, maka siapa di antara kalian yang menginginkan syahid dan menghendakinya maka berangkatlah, dan siapa yang membencinya maka kembalilah, adapun aku akan melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka ia berjalan dan para sahabatnya berjalan bersamanya, tidak ada yang tertinggal dari mereka seorang pun, dan ia melalui Hijaz, hingga ketika sampai di tambang di atas Al-Fara’ yang disebut Bahran, Sa’d bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazwan kehilangan unta mereka yang biasa mereka naiki bergantian, maka mereka tertinggal mencarinya, dan Abdullah bin Jahsy berjalan bersama para sahabatnya yang tersisa, hingga turun di Nakhlah, lalu lewat padanya kafilah Quraisy membawa anggur kering, kulit, dan perdagangan dari perdagangan Quraisy, di dalamnya Amr bin Al-Hadhrami – Ibnu Hisyam berkata: Nama Al-Hadhrami adalah Abdullah bin Abbad Ash-Shudufi. As-Suhaili berkata: Dan dikatakan selain itu dalam nasabnya – dan Utsman bin Abdullah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi, dan saudaranya Naufal, dan Al-Hakam bin Kaisan, budak Hisyam bin Al-Mughirah. Ketika orang-orang itu melihat mereka, mereka takut padanya, dan mereka telah turun dekat dari mereka. Lalu Ukasyah bin Mihshan memperlihatkan diri kepada mereka, dan ia telah mencukur kepalanya, ketika mereka melihatnya mereka merasa aman, dan berkata: Orang-orang umrah, tidak ada bahaya atas kalian dari mereka. Para sahabat bermusyawarah tentang mereka, dan itu pada akhir hari dari bulan Rajab, maka mereka berkata: Demi Allah, jika kalian membiarkan mereka malam ini, mereka akan memasuki tanah haram dan mereka akan terlindung darimu di dalamnya, dan jika kalian membunuh mereka, kalian akan membunuh mereka di bulan haram. Maka orang-orang ragu-ragu dan takut menyerang mereka, kemudian mereka memberanikan diri untuk menyerang mereka, dan mereka sepakat untuk membunuh siapa yang mereka mampu dari mereka dan mengambil apa yang bersama mereka. Maka Waqid bin Abdullah At-Tamimi melempar Amr bin Al-Hadhrami dengan panah dan membunuhnya, dan mereka menawan Utsman bin Abdullah dan Al-Hakam bin Kaisan, dan Naufal bin Abdullah lolos dari orang-orang dan mengalahkan mereka. Abdullah bin Jahsy dan para sahabatnya datang dengan kafilah dan dua tawanan, hingga mereka tiba kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Telah disebutkan oleh sebagian keluarga Abdullah bin Jahsy bahwa Abdullah berkata kepada para sahabatnya: Sesungguhnya untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari apa yang kami rampas adalah seperlima. Maka ia memisahkannya dan membagi sisanya di antara para sahabatnya, dan itu sebelum turun ayat tentang seperlima. Ia berkata: Ketika turun ayat seperlima, turunlah sebagaimana Abdullah bin Jahsy membaginya seperti yang ia lakukan.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika mereka tiba kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau berkata: “Aku tidak memerintahkan kalian untuk berperang di bulan haram.” Maka beliau menahan kafilah dan dua tawanan dan menolak mengambil sesuatu dari itu. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata demikian, orang-orang terkejut, dan mereka menyangka bahwa mereka telah binasa, dan saudara-saudara mereka dari kaum muslimin mencela mereka dalam apa yang mereka lakukan. Quraisy berkata: Sungguh Muhammad dan para sahabatnya telah menghalalkan bulan haram, dan menumpahkan darah di dalamnya, dan mengambil harta di dalamnya, dan menawan orang-orang di dalamnya. Maka orang-orang yang membantah mereka dari kaum muslimin yang berada di Mekah berkata: Sesungguhnya mereka melakukan apa yang mereka lakukan pada bulan Sya’ban. Orang-orang Yahudi berkata, dengan mengira itu sebagai pertanda buruk bagi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: Amr bin Al-Hadhrami dibunuh oleh Waqid bin Abdullah, Amr berarti perang berkecamuk, dan Al-Hadhrami berarti perang hadir, dan Waqid bin Abdullah berarti perang menyala. Maka Allah menjadikan itu atas mereka bukan untuk mereka. Ketika orang-orang banyak membicarakan itu, Allah Taala menurunkan kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam: “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah: Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.” (Al-Baqarah: 217) Artinya, jika kalian telah membunuh di bulan haram, maka sungguh mereka telah menghalangi kalian dari jalan Allah dengan kekafiran kepada-Nya, dan dari Masjidilharam dan mengusir kalian darinya sedangkan kalian adalah penduduknya, lebih besar di sisi Allah daripada membunuh siapa yang kalian bunuh dari mereka. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh artinya sungguh mereka memfitnah orang muslim dari agamanya hingga mengembalikannya kepada kekafiran setelah imannya, maka itu lebih besar di sisi Allah daripada membunuh. Kemudian mereka tetap pada yang paling buruk dari itu dan paling besar tanpa bertaubat dan tidak menghentikannya, dan karena itu Allah Taala berfirman: “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.” Ayat tersebut.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Al-Quran turun dengan perkara ini dan Allah melapangkan dari kaum muslimin apa yang mereka alami dari kesedihan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menerima kafilah dan dua tawanan. Quraisy mengirim untuk menebus Utsman dan Al-Hakam bin Kaisan, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Kami tidak akan menebus kalian hingga kedua sahabat kami datang” – yaitu Sa’d bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazwan – “karena sesungguhnya kami khawatir atas keduanya dari kalian, jika kalian membunuh keduanya, kami akan membunuh dua sahabat kalian.” Maka Sa’d dan Utbah datang, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menebus keduanya. Adapun Al-Hakam bin Kaisan, ia masuk Islam dan baik islamnya, dan tinggal di sisi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hingga terbunuh pada hari Bi’r Ma’unah sebagai syahid. Adapun Utsman bin Abdullah, ia kembali ke Mekah, lalu mati di sana dalam keadaan kafir.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika telah tersingkap dari Abdullah bin Jahsy dan teman-temannya apa yang mereka alami ketika turun Al-Qur’an, mereka berharap mendapat pahala lalu berkata: “Wahai Rasulullah, apakah kami berharap bahwa ini dianggap sebagai peperangan bagi kami yang kami diberi pahala mujahidin?” Maka Allah menurunkan ayat tentang mereka: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Surah Al-Baqarah: 218). Maka Allah menempatkan mereka pada harapan yang paling besar.

Ibnu Ishaq berkata: Hadits tentang hal itu dari Az-Zuhri dan Yazid bin Ruman, dari Urwah bin Az-Zubair. Demikian pula disebutkan oleh Musa bin Uqbah dalam Maghazi-nya dari Az-Zuhri. Demikian juga diriwayatkan oleh Syu’aib, dari Az-Zuhri, dari Urwah, serupa dengan ini dan di dalamnya disebutkan: Ibnu Al-Hadhrami adalah orang pertama yang terbunuh antara kaum muslimin dan kaum musyrikin.

Abdul Malik bin Hisyam berkata: Dia adalah orang pertama yang dibunuh oleh kaum muslimin, dan ini adalah ghanimah (harta rampasan) pertama yang diperoleh kaum muslimin, sedangkan Utsman dan Al-Hakam bin Kaisan adalah orang pertama yang ditawan oleh kaum muslimin. Penulis berkata: Telah disebutkan sebelumnya dalam riwayat Imam Ahmad dari Sa’d bin Abi Waqqash, bahwa ia berkata: Abdullah bin Jahsy adalah pemimpin (amir) pertama dalam Islam.

Telah kami sebutkan dalam Tafsir mengenai apa yang dikemukakan Ibnu Ishaq dengan bukti-bukti yang bersanad. Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh Al-Hafizh Abu Muhammad bin Abi Hatim: ayahku menceritakan kepadaku, Muhammad bin Abi Bakr Al-Muqaddami menceritakan kepada kami, Al-Mu’tamir bin Sulaiman menceritakan kepada kami, dari ayahnya, Al-Hadhrami menceritakan kepadaku, dari Abu As-Sawar, dari Jundub bin Abdullah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus sekelompok orang, dan mengangkat Abu Ubaidah bin Al-Jarrah – atau Ubaidah bin Al-Harits – sebagai pemimpin mereka. Ketika ia hendak berangkat, ia menangis karena rindu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu ia duduk. Kemudian beliau mengangkat Abdullah bin Jahsy menggantikannya, dan menulis surat untuknya serta memerintahkannya untuk tidak membacanya hingga sampai di tempat tertentu, dan berkata: “Jangan memaksa siapa pun dari sahabatmu untuk pergi bersamamu.” Ketika ia membaca surat itu, ia mengucapkan innalillahi (istirja’), dan berkata: “Sami’na wa atha’na lillahi wa lirasulihi (kami mendengar dan kami taat kepada Allah dan Rasul-Nya).” Lalu ia memberitahu mereka tentang hal itu, dan membacakan surat itu kepada mereka. Dua orang kembali dan sisanya tetap melanjutkan. Mereka bertemu dengan Ibnu Al-Hadhrami dan membunuhnya, dan mereka tidak tahu bahwa hari itu termasuk bulan Rajab atau Jumadal Akhir. Maka kaum musyrikin berkata kepada kaum muslimin: “Kalian membunuh di bulan haram.” Maka Allah menurunkan: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan haram, berperang di dalamnya. Katakanlah: ‘Berperang di dalamnya adalah dosa besar'” (ayat dari surah Al-Baqarah).

Dan berkata Ismail bin Abdurrahman As-Suddi Al-Kabir dalam Tafsirnya: dari Abu Malik dan dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas, dan dari Murrah, dari Ibnu Mas’ud: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan haram, berperang di dalamnya. Katakanlah: ‘Berperang di dalamnya adalah dosa besar'” – hal itu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus pasukan yang terdiri dari tujuh orang, yang dipimpin oleh Abdullah bin Jahsy, di antaranya adalah Ammar bin Yasir, Abu Hudzaifah bin Utbah, Sa’d bin Abi Waqqash, Utbah bin Ghazwan, Suhail bin Baidha’, Amir bin Fuhairah, dan Waqid bin Abdullah Al-Yarbu’i, sekutu Umar bin Al-Khaththab. Beliau menulis surat untuk Ibnu Jahsy dan memerintahkannya untuk tidak membacanya hingga turun di lembah Malal. Ketika ia turun di lembah Malal, ia membuka surat itu, dan ternyata di dalamnya tertulis: “Berjalanlah hingga kamu turun di lembah Nakhlah.” Lalu ia berkata kepada teman-temannya: “Siapa yang menginginkan kematian hendaklah maju, dan hendaklah berwasiat karena aku akan berwasiat dan melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Maka ia berjalan, sedangkan Sa’d dan Utbah tertinggal karena kehilangan unta mereka, lalu keduanya tinggal mencarinya. Ia dan teman-temannya berjalan hingga turun di lembah Nakhlah, dan ternyata di sana ada Al-Hakam bin Kaisan, Al-Mughirah bin Utsman, dan Abdullah bin Al-Mughirah. Disebutkan bahwa Waqid membunuh Amr bin Al-Hadhrami, dan mereka kembali dengan ghanimah dan dua orang tawanan. Ini adalah ghanimah pertama yang diperoleh kaum muslimin. Kaum musyrikin berkata: “Sesungguhnya Muhammad mengklaim bahwa ia mengikuti ketaatan kepada Allah, dan ia adalah orang pertama yang menghalalkan bulan haram, dan membunuh sahabat kami di bulan Rajab.” Kaum muslimin berkata: “Kami membunuhnya di bulan Jumada.” As-Suddi berkata: Pembunuhan mereka terhadapnya adalah pada malam pertama bulan Rajab, dan malam terakhir dari Jumadal Akhir.

Penulis berkata: Mungkin bulan Jumada adalah bulan yang kurang (29 hari), sehingga mereka mengira masih tersisa malam ketiga puluh, padahal hilal telah terlihat pada malam itu. Wallahu a’lam (Allah Yang Maha Mengetahui).

Demikian pula diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas bahwa hal itu terjadi pada malam terakhir Jumada, yang merupakan malam pertama Rajab, dan mereka tidak menyadarinya. Demikian pula telah disebutkan dalam hadits Jundub yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Telah disebutkan sebelumnya dalam riwayat Ibnu Ishaq bahwa hal itu terjadi pada malam terakhir Rajab, dan mereka khawatir jika tidak segera mengambil ghanimah ini dan memanfaatkan kesempatan ini, orang-orang itu akan memasuki daerah haram, sehingga menjadi sulit bagi mereka. Maka mereka menyerang mereka dengan mengetahui hal itu.

Demikian pula kata Az-Zuhri, dari Urwah, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi. Wallahu a’lam mana yang benar.

Az-Zuhri berkata dari Urwah: “Sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membayar diyat (denda darah) untuk Ibnu Al-Hadhrami, dan mengharamkan bulan haram sebagaimana ia mengharamkannya, hingga Allah menurunkan Surah Bara’ah (At-Taubah).” Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi.

Ibnu Ishaq berkata: Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata tentang peperangan Abdullah bin Jahsy sebagai jawaban kepada kaum musyrikin tentang apa yang mereka katakan mengenai penghalalkan bulan haram.

Ibnu Hisyam berkata syair ini adalah karya Abdullah bin Jahsy:

Kalian menganggap pembunuhan di bulan haram sebagai dosa besar Padahal yang lebih besar darinya jika dipandang oleh orang yang bijak Adalah penolakan kalian terhadap apa yang dikatakan Muhammad Dan kekufuran terhadapnya, sedangkan Allah Maha Melihat dan Maha Menyaksikan Dan pengusiran kalian terhadap ahli Masjid Allah dari masjid-Nya Agar tidak ada yang sujud kepada Allah di dalam Bait (Ka’bah) Maka kami, meskipun kalian mencela kami karena membunuhnya Dan mengguncang Islam dengan kebencian dan kedengkian Kami telah meminumkan tombak kami kepada Ibnu Al-Hadhrami Di Nakhlah ketika Waqid menyulut api perang Darah, sedangkan Ibnu Abdullah (yaitu) Utsman di antara kami Belenggu dari kulit yang keras mengekangnya

Pasal tentang Pemindahan Kiblat pada Tahun Kedua Hijriyah Sebelum Perang Badar

Sebagian ulama berkata: Hal itu terjadi pada bulan Rajab tahun kedua. Demikian kata Qatadah dan Zaid bin Aslam, dan ini adalah salah satu riwayat dari Muhammad bin Ishaq. Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas apa yang menunjukkan hal itu, dan ini jelas dalam hadits Al-Bara’ bin Azib sebagaimana akan disebutkan. Wallahu a’lam. Ada yang berpendapat: Pada bulan Sya’ban tahun itu. Ibnu Ishaq berkata: Setelah peperangan Abdullah bin Jahsy. Dikatakan: Kiblat dipindahkan pada bulan Sya’ban setelah delapan belas bulan sejak kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ke Madinah. Pendapat ini diceritakan oleh Ibnu Jarir dari jalur As-Suddi dengan sanadnya dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud serta beberapa orang dari kalangan sahabat. Ia berkata: Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa kiblat dipindahkan pada pertengahan bulan Sya’ban setelah delapan belas bulan dari hijrah. Kemudian ia menceritakan dari Muhammad bin Sa’d, dari Al-Waqidi bahwa kiblat dipindahkan pada hari Selasa pertengahan Sya’ban. Dalam penentuan ini perlu dikaji lebih lanjut. Wallahu a’lam. Kami telah membahas hal ini secara lengkap dalam Tafsir pada firman Allah Ta’ala: “Sungguh Kami melihat wajahmu sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arahnya. Sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab benar-benar mengetahui bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan” (Surah Al-Baqarah: 144), beserta ayat-ayat sebelum dan sesudahnya tentang keberatan orang-orang Yahudi yang bodoh, orang-orang munafik, dan orang-orang jahil yang suka membuat keributan terhadap hal itu, karena ini adalah nasakh (penghapusan hukum) pertama yang terjadi dalam Islam. Padahal Allah telah menjelaskan sebelumnya dalam rangkaian Al-Qur’an tentang penetapan bolehnya nasakh pada firman-Nya: “Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?” (Surah Al-Baqarah: 106)

Al-Bukhari berkata: Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, ia mendengar dari Zuhair, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat menghadap Baitul Maqdis (Yerusalem) selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan. Beliau sangat ingin agar kiblatnya menghadap ke Baitullah (Ka’bah), dan beliau shalat, atau beliau melaksanakannya, yaitu shalat Ashar, dan ada sekelompok orang yang shalat bersama beliau. Seorang laki-laki dari mereka yang shalat bersama beliau keluar, lalu ia melewati orang-orang di sebuah masjid yang sedang rukuk, lalu ia berkata: “Aku bersaksi demi Allah, aku telah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap Makkah.” Maka mereka berpaling sebagaimana adanya menghadap Baitullah. Ada beberapa orang yang meninggal menghadap kiblat (lama) sebelum dipindahkan, yaitu orang-orang yang terbunuh, kami tidak tahu apa yang harus kami katakan tentang mereka, maka Allah menurunkan: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia” (Surah Al-Baqarah: 143). Diriwayatkan oleh Muslim dari jalur lain.

Ibnu Abi Hatim berkata: Abu Zur’ah menceritakan kepada kami, Al-Hasan bin Athiyyah menceritakan kepada kami, Isra’il menceritakan kepada kami, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, dan beliau sangat ingin menghadap ke Ka’bah. Maka Allah menurunkan: “Sungguh Kami melihat wajahmu sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram” (Surah Al-Baqarah: 144). Ia berkata: Maka beliau menghadap ke Ka’bah. Orang-orang bodoh dari kalangan manusia, yaitu orang-orang Yahudi berkata: “Apa yang memalingkan mereka dari kiblat mereka yang dahulu?” Maka Allah menurunkan: “Katakanlah: ‘Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus'” (Surah Al-Baqarah: 142).

Kesimpulan dari masalah ini adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika di Makkah shalat menghadap Baitul Maqdis dengan Ka’bah di hadapannya, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau tidak dapat menggabungkan keduanya, maka beliau shalat menghadap Baitul Maqdis pada awal kedatangannya di Madinah, dan membelakangi Ka’bah selama enam belas bulan, atau tujuh belas bulan. Ini menunjukkan bahwa hal itu terjadi hingga bulan Rajab tahun kedua. Wallahu a’lam. Beliau ‘alaihissalam sangat ingin agar kiblatnya dipindahkan ke arah Ka’bah, kiblat Ibrahim, dan beliau sering berdoa, merendahkan diri, dan bermunajat kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Beliau mengangkat kedua tangannya dan pandangannya ke langit memohon hal itu. Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan: “Sungguh Kami melihat wajahmu sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram” (ayat tersebut). Ketika perintah pemindahan kiblat turun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah kepada kaum muslimin dan memberitahu mereka tentang hal itu, sebagaimana diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari Abu Sa’id bin Al-Mu’alla, dan bahwa hal itu terjadi pada waktu Zhuhur. Sebagian orang berkata: Pemindahannya turun di antara dua waktu shalat. Demikian kata Mujahid dan yang lainnya. Ini dikuatkan oleh apa yang shahih dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim) dari Al-Bara’ bahwa shalat pertama yang dilaksanakan beliau ‘alaihissalam menghadap Ka’bah di Madinah adalah shalat Ashar. Yang mengherankan adalah bahwa penduduk Quba tidak menerima berita tentang hal itu hingga shalat Subuh keesokan harinya, sebagaimana shahih dalam Shahihain dari Ibnu Umar, ia berkata: Ketika orang-orang sedang shalat Subuh di Quba, datanglah seorang pemberi kabar kepada mereka dan berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah diturunkan kepadanya Al-Qur’an tadi malam, dan telah diperintahkan untuk menghadap Ka’bah, maka hadaplah kepadanya.” Wajah mereka menghadap ke Syam (Baitul Maqdis), maka mereka berpaling menghadap Ka’bah.

Dalam Shahih Muslim, dari Anas bin Malik, serupa dengan itu.

Maksudnya adalah ketika turun perintah pengalihan kiblat ke Kakbah dan Allah Subhanahu Wataala menghapus dengannya hukum shalat menghadap ke Baitul Maqdis, maka orang-orang dungu, jahil, dan bodoh melontarkan kritikan. Mereka berkata: “Apa yang membuat mereka berpaling dari kiblat yang dahulu mereka pakai?” Padahal orang-orang kafir dari Ahli Kitab mengetahui bahwa hal itu adalah dari Allah, karena mereka menemukan dalam kitab-kitab mereka tentang sifat Muhammad shalallahu alaihi wasallam, bahwa Madinah adalah tempat hijrahnya, dan bahwa beliau akan diperintahkan untuk menghadap ke Kakbah. Sebagaimana firman Allah: “Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Al-Kitab mengetahui bahwa itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka” (Al-Baqarah: 144). Meskipun begitu, Allah Subhanahu Wataala menjawab pertanyaan dan pembangkangan mereka, dengan berfirman: “Orang-orang yang kurang akal dari manusia akan berkata: ‘Apakah yang memalingkan mereka dari kiblatnya yang dahulu mereka berkiblat kepadanya?’ Katakanlah: ‘Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus'” (Al-Baqarah: 142).

Maksudnya, Dialah Pemilik yang mengatur, Penguasa yang tidak ada yang dapat membatalkan keputusan-Nya, yang berbuat apa yang Dia kehendaki terhadap makhluk-Nya, dan menetapkan apa yang Dia inginkan dalam syariat-Nya. Dialah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki menuju jalan yang lurus, dan menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dari jalan yang benar. Bagi-Nya dalam hal itu terdapat hikmah yang wajib kita ridhai dan kita serahkan.

Kemudian Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan” maksudnya: pilihan, “agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu” (Al-Baqarah: 143). Artinya, sebagaimana Kami memilihkan untuk kalian arah terbaik dalam shalat kalian, dan membimbing kalian kepada kiblat bapak kalian Ibrahim, bapaknya para nabi, setelah kiblat yang digunakan Musa dan para rasul sebelumnya untuk shalat, demikian pula Kami menjadikan kalian sebagai umat terbaik, inti dunia, golongan paling mulia, dan yang paling terhormat baik dahulu maupun sekarang, agar kalian menjadi saksi atas manusia pada hari kiamat, karena kesepakatan mereka terhadap kalian dan isyarat mereka pada hari itu tentang keutamaan kepada kalian. Sebagaimana tercantum dalam Shahih Al-Bukhari dari Abu Sa’id secara marfu’ tentang persaksian Nuh dengan umat ini pada hari kiamat. Dan jika Nuh meminta persaksian mereka padahal zamannya terdahulu, maka nabi-nabi sesudahnya lebih-lebih lagi dan lebih patut.

Kemudian Allah Subhanahu Wataala berfirman menjelaskan hikmah-Nya dalam menimpakan siksa kepada orang yang ragu dan bimbang dengan peristiwa ini, dan menimpakan nikmat kepada orang yang membenarkan dan mengikuti kejadian ini, firman-Nya: “Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang dahulu kamu berkiblat kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul”. Ibnu Abbas berkata: “Melainkan agar Kami melihat siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. “Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah” (Al-Baqarah: 143). Artinya, peristiwa besar yang sangat penting ini terasa berat dan sulit urusannya, kecuali bagi orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah. Mereka beriman kepadanya dan membenarkannya, tidak ragu dan tidak bimbang, bahkan mereka ridha, menyerahkan diri, beriman, dan beramal, karena mereka adalah hamba-hamba Penguasa Yang Maha Agung, Mahakuasa, Mahaperkasa, Maha Penyantun, Maha Mengetahui, Maha Lembut, Maha Mengetahui.

Dan firman-Nya: “Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian”, maksudnya dengan syariat menghadap Baitul Maqdis dan shalat menghadapnya. “Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia” (Al-Baqarah: 143). Hadits-hadits dan atsar dalam hal ini sangat banyak sehingga akan panjang jika diuraikan seluruhnya, dan itu sudah dijelaskan secara rinci dalam “Tafsir”, dan kami akan menambah penjelasan itu dalam kitab kami “Al-Ahkam Al-Kabir”.

Imam Ahmad meriwayatkan: Ali bin Ashim menceritakan kepada kami, Hushain bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, dari Umar bin Qais, dari Muhammad bin Al-Asy’ats, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda – yaitu tentang Ahli Kitab -: “Mereka tidak iri kepada kita atas sesuatu sebagaimana mereka iri kepada kita atas hari Jumat yang Allah berikan petunjuk kepada kita sedangkan mereka tersesat darinya, atas kiblat yang Allah berikan petunjuk kepada kita sedangkan mereka tersesat darinya, dan atas ucapan kita di belakang imam: Amin.”

Pasal Tentang Diwajibkannya Puasa Bulan Ramadhan Pada Tahun Kedua Sebelum Perang Badar

Ibnu Jarir berkata: Pada tahun ini diwajibkan puasa bulan Ramadhan. Ada yang mengatakan bahwa puasa diwajibkan pada bulan Syakban tahun itu. Kemudian ia menceritakan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam ketika tiba di Madinah, mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, lalu beliau menanyakan kepada mereka tentang hal itu. Mereka berkata: “Ini adalah hari Allah menyelamatkan Musa.” Maka beliau bersabda: “Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian.” Lalu beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang untuk berpuasa. Hadits ini shahih dalam Shahihain dari Ibnu Abbas.

Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang ditinggalkan) itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, (wajib membayar) fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa; dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang ditinggalkan itu) pada hari-hari yang lain” (Al-Baqarah: 183-185). Kami telah membicarakan hal itu dalam “Tafsir” dengan uraian yang mencukupi berupa hadits-hadits yang berkaitan dengan itu, atsar-atsar yang diriwayatkan tentang itu, dan hukum-hukum yang diambil darinya. Segala puji bagi Allah.

Imam Ahmad berkata: Abu An-Nadhr menceritakan kepada kami, Al-Mas’udi menceritakan kepada kami, Amr bin Murrah menceritakan kepada kami, dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Muadz bin Jabal, ia berkata: Shalat mengalami tiga perubahan keadaan, dan puasa mengalami tiga perubahan keadaan. Lalu ia menyebutkan perubahan keadaan shalat, kemudian berkata: Adapun perubahan keadaan puasa, sesungguhnya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tiba di Madinah, lalu beliau berpuasa tiga hari setiap bulan, dan berpuasa Asyura. Kemudian Allah Azza wa Jalla mewajibkan puasa kepadanya, dan menurunkan: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian” hingga firman-Nya: “Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, (wajib membayar) fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” Maka barangsiapa yang mau berpuasa, atau mau memberi makan seorang miskin, hal itu sudah mencukupinya. Kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat yang lain: “Bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan Al-Quran” hingga firman-Nya: “Maka barangsiapa di antara kalian hadir di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa.” Maka Allah menetapkan puasa bagi orang yang mukim dan sehat, dan memberikan keringanan bagi orang sakit dan musafir, serta menetapkan memberi makan bagi orang tua yang tidak sanggup berpuasa. Ini adalah dua perubahan keadaan.

Ia berkata: Dahulu mereka makan, minum, dan mendatangi istri selama belum tidur. Jika sudah tidur, mereka berhenti. Kemudian ada seorang laki-laki Anshar yang bernama Shirmah, bekerja sambil berpuasa hingga sore, lalu ia pulang ke keluarganya dan shalat Isya, kemudian tidur. Ia tidak makan dan tidak minum hingga pagi, dan bangun dalam keadaan berpuasa. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam melihatnya sangat kelelahan, lalu bersabda: “Mengapa aku melihatmu sangat kelelahan?” Lalu ia memberitahukan kepadanya. Umar juga telah mendatangi istri setelah tidur, lalu ia datang kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan: “Dihalalkan bagi kalian pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kalian; mereka adalah pakaian bagimu” hingga firman-Nya: “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam” (Al-Baqarah: 187). Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, dan Al-Hakim dalam Mustadraknya dari hadits Al-Mas’udi dengan cara yang serupa.

Dalam Shahihain dari hadits Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah bahwa ia berkata: “Dahulu hari Asyura dipuasakan, ketika Ramadhan turun, barangsiapa yang mau berpuasa, dan barangsiapa yang mau berbuka.” Bagi Al-Bukhari dari Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud seperti itu. Untuk penjelasan rinci hal ini ada tempat lain dalam “Tafsir” dan dalam “Al-Ahkam Al-Kabir”. Dengan pertolongan Allah.

Ibnu Jarir berkata: Pada tahun ini orang-orang diperintahkan mengeluarkan zakat fitrah. Ada yang mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berkhutbah kepada orang-orang sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri, dan memerintahkan mereka untuk mengeluarkannya. Ia berkata: Pada tahun itu Nabi shalallahu alaihi wasallam melaksanakan shalat Id, dan keluar bersama orang-orang ke tempat shalat. Itu adalah shalat Id pertama yang beliau laksanakan. Mereka keluar membawa tombak di hadapannya, tombak itu milik Zubair, dan diberikan kepadanya oleh An-Najasyi. Tombak itu dibawa di hadapan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pada hari-hari raya.

Saya berkata: Pada tahun ini, sebagaimana disebutkan oleh beberapa ulama mutaakhkhirin, diwajibkan zakat dengan nishab-nishabnya, sebagaimana akan dijelaskan rinci semuanya setelah perang Badar, insya Allah Subhanahu Wataala. Kepada-Nya ketergantungan dan kepercayaan, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahaagung.

Perang Badar Besar, Hari Pemisah, Hari Bertemunya Dua Pasukan

Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Dan sungguh Allah telah menolong kalian dalam perang Badar, padahal kalian adalah orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, agar kalian mensyukuri (nikmat-Nya)” (Ali Imran: 123). Dan Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya. Mereka membantah kepadamu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, padahal mereka melihat (sendiri). Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepada kalian bahwa salah satu dari dua golongan (kafilah atau pasukan) itu akan menjadi milik kalian, dan kalian menginginkan yang tidak bersenjata menjadi milik kalian, padahal Allah berkehendak membenarkan yang hak dengan kalimat-kalimat-Nya dan memotong pangkal orang-orang kafir, supaya Allah menetapkan yang hak dan membatalkan yang batil, walaupun orang-orang yang berdosa itu tidak menyukainya” (Al-Anfal: 5-8) dan ayat-ayat setelahnya hingga selesainya kisah dari Surah Al-Anfal. Kami telah membicarakannya di sana, dan kami akan menyebutkan di sini pada setiap tempat apa yang sesuai dengannya.

Ibnu Ishaq rahimahullah berkata setelah menyebutkan pasukan Abdullah bin Jahsy: Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mendengar tentang Abu Sufyan Shakhr bin Harb yang datang dari Syam dengan kafilah besar Quraisy, di dalamnya ada harta dan barang dagangan, dan di dalamnya tiga puluh atau empat puluh orang, di antaranya Makhramah bin Naufal dan Amr bin Al-Ash.

Musa bin Uqbah berkata, dari Az-Zuhri: Hal itu terjadi dua bulan setelah terbunuhnya Ibnu Al-Hadhrami.

Ia berkata: Dalam kafilah itu ada seribu ekor unta, membawa harta seluruh Quraisy kecuali Huwaithib bin Abdul Uzza, karena itu ia tidak ikut Perang Badar.

Ibnu Ishaq berkata: Muhammad bin Muslim bin Syihab menceritakan kepadaku, dan Ashim bin Umar bin Qatadah, dan Abdullah bin Abi Bakr, dan Yazid bin Ruman, dari Urwah bin Az-Zubair, dan selain mereka dari para ulama kami, dari Ibnu Abbas, semuanya telah menceritakan sebagian dari hadits tersebut, maka terkumpullah hadits mereka tentang apa yang aku ceritakan dari hadits Badar. Mereka berkata: Ketika Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mendengar tentang Abu Sufyan yang datang dari Syam, beliau menggerakkan kaum Muslimin kepadanya dan bersabda: “Ini adalah kafilah Quraisy yang di dalamnya ada harta mereka, maka keluarlah untuk menyergapnya, mudah-mudahan Allah memberikannya sebagai ghanimah kepada kalian.” Maka orang-orang berangkat, sebagian ringan dan sebagian berat, karena mereka tidak menyangka bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam akan menghadapi peperangan.

Adapun Abu Sufyan, ketika mendekati Hijaz, mencari-cari berita dan bertanya kepada orang-orang yang dijumpainya dari kafilah-kafilah, karena khawatir atas harta orang-orang. Hingga ia mendapat berita dari sebagian kafilah bahwa Muhammad telah menggerakkan para sahabatnya untukmu dan untuk kafilahmu. Maka ia berhati-hati, lalu menyewa Dhamdham bin Amr Al-Ghifari, dan mengutusnya ke Mekah. Ia memerintahkannya untuk datang kepada Quraisy dan menggerakkan mereka untuk (menyelamatkan) harta mereka, dan memberitahu mereka bahwa Muhammad telah menghadang kafilah itu bersama para sahabatnya. Maka Dhamdham bin Amr keluar dengan cepat ke Mekah.

Ibnu Ishaq berkata: Orang yang aku percaya menceritakan kepadaku, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan Yazid bin Ruman dari Urwah bin Az-Zubair, keduanya berkata: Atikah binti Abdul Muththalib telah bermimpi tiga malam sebelum Dhamdham tiba di Mekah, mimpi yang membuatnya takut. Lalu ia mengutus (pesan) kepada saudaranya Al-Abbas bin Abdul Muththalib, dan berkata kepadanya: “Wahai saudaraku, demi Allah, tadi malam aku bermimpi yang membuatku sangat takut, dan aku khawatir akan menimpa kaummu bencana dan musibah, maka rahasiakanlah apa yang aku ceritakan kepadamu.” Ia berkata kepadanya: “Apa yang engkau lihat?” Ia berkata: “Aku melihat seorang pengendara datang dengan untanya, hingga ia berhenti di Abthah, kemudian ia berteriak dengan suara yang sangat keras: ‘Bersiaplah, wahai orang-orang yang khianat, menuju tempat kematian kalian dalam tiga hari.’ Maka aku melihat orang-orang berkumpul kepadanya, kemudian ia masuk ke masjid dan orang-orang mengikutinya. Sementara mereka di sekelilingnya, tiba-tiba untanya menaikinya ke atas Kakbah, kemudian ia berteriak dengan seruan yang sama: ‘Bersiaplah, wahai orang-orang yang khianat, menuju tempat kematian kalian dalam tiga hari.’ Kemudian untanya menaikinya ke puncak gunung Abu Qubais, lalu ia berteriak dengan seruan yang sama, kemudian ia mengambil sebuah batu besar dan melemparkannya, maka batu itu jatuh meluncur, hingga ketika sampai di kaki gunung, ia pecah berkeping-keping, sehingga tidak ada satu rumah pun dari rumah-rumah Mekah dan tidak ada satu pun tempat tinggal melainkan masuk kepadanya kepingan dari batu itu.”

Al-Abbas berkata: “Demi Allah, ini adalah mimpi, dan engkau rahasiakanlah, jangan ceritakan kepada siapa pun.”

Kemudian Al-Abbas keluar dan bertemu dengan Al-Walid bin Utbah yang merupakan temannya, lalu ia menceritakan mimpi itu kepadanya dan memintanya merahasiakan. Namun Al-Walid menceritakannya kepada ayahnya Utbah, sehingga berita itu tersebar hingga menjadi pembicaraan kaum Quraisy. Al-Abbas berkata: Pada pagi harinya aku pergi untuk melakukan tawaf di Baitullah, sementara Abu Jahal bin Hisyam berada dalam sekelompok orang Quraisy yang sedang duduk membicarakan mimpi Atikah. Ketika Abu Jahal melihatku, dia berkata: “Wahai Abu Al-Fadhl, jika kamu sudah selesai tawafmu, datanglah kepada kami.” Ketika aku selesai, aku menghampiri mereka dan duduk bersama mereka. Lalu Abu Jahal berkata: “Wahai Bani Abdul Muthalib, sejak kapan ada nabiah wanita di antara kalian?!” Aku bertanya: “Apa maksudmu?” Dia menjawab: “Mimpi yang dilihat Atikah itu.” Aku bertanya: “Apa yang dia lihat?” Dia berkata: “Wahai Bani Abdul Muthalib, tidakkah kalian puas bahwa laki-laki kalian menjadi nabi hingga perempuan kalian pun menjadi nabi?! Atikah mengklaim dalam mimpinya bahwa ada yang berkata: ‘Berangkatlah dalam tiga hari.’ Kami akan menunggu kalian selama tiga hari ini. Jika yang dia katakan itu benar, maka itu akan terjadi. Namun jika tiga hari berlalu dan tidak terjadi apa-apa, kami akan mencatat tentang kalian bahwa kalian adalah keluarga paling pendusta di kalangan orang Arab.”

Al-Abbas berkata: Demi Allah, aku tidak memberikan respons keras kepadanya, aku hanya mengingkari hal itu dan menyatakan bahwa Atikah tidak melihat apa-apa. Kemudian kami berpisah. Ketika sore tiba, tidak ada seorang pun perempuan dari Bani Abdul Muthalib yang tidak mendatangiku dan berkata: “Apakah kalian membiarkan orang fasik dan buruk ini menghina laki-laki kalian, kemudian dia juga menyerang para perempuan sementara kamu mendengarnya, namun kamu tidak berbuat apa-apa terhadap apa yang kamu dengar?!” Aku berkata: “Demi Allah, aku sudah melakukannya, tidak ada respons keras dariku kepadanya. Namun demi Allah, aku akan menghadapinya, dan jika dia mengulanginya lagi, aku akan membalasnya untukmu.”

Pada pagi hari ketiga setelah mimpi Atikah, aku pergi dalam keadaan marah dan bersemangat, merasa bahwa aku telah kehilangan kesempatan untuk melakukan sesuatu terhadapnya yang aku inginkan. Aku masuk ke masjid dan melihatnya. Demi Allah, saat aku berjalan menuju ke arahnya untuk menantangnya agar dia mengulangi perkataannya sehingga aku bisa menyerangnya—dia adalah orang yang gesit, tajam wajahnya, tajam lisannya, tajam pandangannya—tiba-tiba dia keluar menuju pintu masjid dengan tergesa-gesa. Aku berkata dalam hati: “Ada apa dengannya, semoga Allah melaknatnya, apakah semua ini karena takut padaku sehingga aku akan mencacinya?!” Ternyata dia mendengar sesuatu yang tidak aku dengar, yaitu suara Dhamdham bin Amr Al-Ghifari yang berteriak di lembah. Dia berdiri di atas untanya yang telah dia potong hidungnya, membalikkan pelana untanya, dan merobek bajunya sambil berteriak: “Wahai kaum Quraisy! Kafilah! Kafilah! Harta kalian bersama Abu Sufyan telah diserang oleh Muhammad dan para sahabatnya. Aku tidak yakin kalian bisa menyelamatkannya. Cepat! Cepat!”

Hal itu membuatku dan dia sibuk dengan urusan yang datang. Orang-orang pun bersiap-siap dengan cepat dan berkata: “Apakah Muhammad dan para sahabatnya mengira bahwa ini seperti kafilah Ibnu Al-Hadhrami?! Demi Allah, mereka akan mengetahui yang sebaliknya.”

Musa bin Uqbah juga menyebutkan mimpi Atikah dengan cara yang mirip dengan narasi Ibnu Ishaq. Dia berkata: Ketika Dhamdham bin Amr datang dalam keadaan seperti itu, mereka takut dengan mimpi Atikah, sehingga mereka berangkat dalam segala keadaan, baik mudah maupun sulit.

Ibnu Ishaq berkata: Mereka berada dalam dua keadaan, ada yang berangkat sendiri dan ada yang mengirim orang lain menggantikannya. Seluruh kaum Quraisy berangkat dan tidak ada seorang pun dari para pemuka mereka yang tertinggal, kecuali Abu Lahab bin Abdul Muthalib yang mengirimkan Al-Ash bin Hisyam bin Al-Mughirah menggantikannya dengan bayaran empat ribu dirham yang merupakan utangnya kepadanya, karena Al-Ash telah bangkrut dengan utang tersebut.

Ibnu Ishaq berkata: Ibnu Abi Najih menceritakan kepadaku bahwa Umayyah bin Khalaf telah memutuskan untuk tidak ikut serta, karena dia adalah orang tua yang terpandang, berbadan besar dan berat. Namun Uqbah bin Abi Muaith mendatanginya saat dia sedang duduk di masjid di antara kaumnya, membawa pedupaan berisi api dan dupa, lalu meletakkannya di hadapannya dan berkata: “Wahai Abu Ali, beribadahlah dengan dupa ini, karena kamu termasuk golongan wanita.” Umayyah berkata: “Semoga Allah mencelakakan kamu dan apa yang kamu bawa!” Kemudian dia bersiap-siap dan berangkat bersama orang-orang. Demikianlah yang dikatakan Ibnu Ishaq dalam kisah ini.

Al-Bukhari meriwayatkannya dengan cara yang berbeda. Dia berkata: Ahmad bin Utsman menceritakan kepadaku, Syuraih bin Maslamah menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Yusuf menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari Abu Ishaq. Dia menceritakan kepadaku bahwa Amr bin Maimun mendengar Abdullah bin Masud menceritakan dari Saad bin Muadz bahwa dia adalah teman Umayyah bin Khalaf. Umayyah biasa menginap di rumah Saad bin Muadz ketika melewati Madinah, dan Saad menginap di rumah Umayyah ketika melewati Mekah. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang ke Madinah, Saad bin Muadz pergi untuk umrah dan menginap di rumah Umayyah di Mekah. Saad berkata kepada Umayyah: “Carilah waktu yang sepi untukku agar aku bisa melakukan tawaf di Baitullah.” Maka Umayyah membawanya keluar mendekati waktu tengah siang. Mereka bertemu dengan Abu Jahal. Abu Jahal berkata: “Wahai Abu Shafwan, siapa yang bersamamu ini?” Umayyah menjawab: “Ini Saad.” Abu Jahal berkata kepadanya: “Bukankah aku melihatmu melakukan tawaf di Mekah dengan aman, padahal kalian telah melindungi orang-orang yang murtad, dan kalian mengklaim bahwa kalian menolong dan membantu mereka? Demi Allah, jika bukan karena kamu bersama Abu Shafwan, kamu tidak akan kembali ke keluargamu dengan selamat.”

Saad berkata kepadanya sambil meninggikan suaranya: “Demi Allah, jika kamu menghalangiku dari ini, aku akan menghalangimu dari sesuatu yang lebih berat bagimu, yaitu jalanmu ke Madinah.” Umayyah berkata kepadanya: “Jangan tinggikan suaramu kepada Abu Al-Hakam, wahai Saad, karena dia adalah pemimpin penduduk lembah ini.” Saad berkata: “Biarkanlah kami, wahai Umayyah. Demi Allah, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya mereka akan membunuhmu.’” Umayyah bertanya: “Di Mekah?” Saad menjawab: “Aku tidak tahu.”

Umayyah sangat ketakutan dengan hal itu. Ketika dia kembali ke keluarganya, dia berkata: “Wahai Ummu Shafwan, tidakkah kamu lihat apa yang Saad katakan kepadaku?” Istrinya bertanya: “Apa yang dia katakan?” Dia menjawab: “Dia mengklaim bahwa Muhammad telah memberitahu mereka bahwa mereka akan membunuhku.” Aku bertanya kepadanya: “Di Mekah?” Dia berkata: “Aku tidak tahu.” Umayyah berkata: “Demi Allah, aku tidak akan keluar dari Mekah.”

Ketika tiba hari perang Badar, Abu Jahal memobilisasi orang-orang dan berkata: “Selamatkanlah kafilah kalian.” Umayyah enggan untuk berangkat. Namun Abu Jahal mendatanginya dan berkata: “Wahai Abu Shafwan, jika orang-orang melihatmu tidak ikut serta padahal kamu adalah pemimpin penduduk lembah ini, mereka akan ikut tidak berangkat bersamamu.” Abu Jahal terus membujuknya hingga Umayyah berkata: “Karena kamu telah mengalahkanku, demi Allah aku akan membeli unta terbaik di Mekah.” Kemudian Umayyah berkata: “Wahai Ummu Shafwan, siapkan perlengkapanku.” Istrinya berkata kepadanya: “Wahai Abu Shafwan, apakah kamu sudah lupa apa yang saudaramu dari Yatsrib katakan kepadamu?” Dia menjawab: “Tidak, namun aku tidak bermaksud untuk pergi jauh bersama mereka, hanya sebentar saja.”

Ketika Umayyah berangkat, dia tidak pernah turun di suatu tempat kecuali dia mengikat untanya. Dia terus seperti itu hingga Allah membunuhnya di Badar.

Al-Bukhari meriwayatkannya di tempat lain, dari Ahmad bin Ishaq, dari Ubaidullah bin Musa, dari Israil, dari Abu Ishaq dengan cara yang serupa. Hanya Al-Bukhari yang meriwayatkannya.

Imam Ahmad meriwayatkannya dari Khalaf bin Al-Walid dan dari Abu Said, keduanya dari Israil. Dalam riwayat Israil disebutkan: Istrinya berkata kepadanya: “Demi Allah, sesungguhnya Muhammad tidak berdusta.”

Ibnu Ishaq berkata: Ketika mereka selesai dengan persiapan mereka dan bertekad untuk berangkat, mereka teringat akan permusuhan yang terjadi antara mereka dengan Bani Bakr bin Abd Manah bin Kinanah. Mereka berkata: “Kami khawatir mereka akan menyerang kami dari belakang.” Peperangan yang terjadi antara Quraisy dan Bani Bakr adalah karena putra Hafs bin Al-Akhyaf dari Bani Amir bin Luayy yang dibunuh oleh seorang laki-laki dari Bani Bakr atas dorongan Amir bin Yazid bin Amir bin Al-Maluh. Kemudian saudaranya Mikraz bin Hafs membalas dendam dengan membunuh Amir dan menancapkan pedangnya ke perutnya. Lalu pada malam harinya dia datang dan menggantungkannya di tirai-tirai Kakbah. Mereka takut kepada Bani Bakr karena peristiwa yang terjadi di antara mereka.

Ibnu Ishaq berkata: Yazid bin Ruman menceritakan kepadaku dari Urwah bin Az-Zubair, dia berkata: Ketika Quraisy memutuskan untuk berangkat, mereka teringat akan permusuhan antara mereka dengan Bani Bakr, dan hal itu hampir menghentikan mereka. Namun Iblis menampakkan diri kepada mereka dalam wujud Suraqah bin Malik bin Juasyum Al-Mudliji, yang merupakan salah satu pemuka Bani Kinanah. Dia berkata: “Aku akan menjadi pelindung kalian agar Kinanah tidak menyerang kalian dari belakang dengan sesuatu yang kalian benci.” Maka mereka berangkat dengan cepat.

Aku (Ibnu Katsir) berkata: Inilah makna firman Allah Taala: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampung halamannya dengan rasa angkuh dan untuk dilihat manusia, serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. Dan (ingatlah), ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan: ‘Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kamu pada hari ini, dan sesungguhnya aku ini adalah pelindungmu.’ Maka tatkala kedua pasukan itu telah dapat saling lihat melihat (berhadapan), setan itu balik ke belakang sambil berkata: ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, sesungguhnya aku dapat melihat apa yang kamu tidak dapat melihat; sesungguhnya aku takut kepada Allah.’ Dan Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Surat Al-Anfal ayat 47, 48)

Iblis, semoga Allah melaknatnya, menipu mereka hingga mereka berangkat. Dia ikut bersama mereka dari satu tempat ke tempat lain, bersama dengan pasukannya dan panji-panjinya, sebagaimana disebutkan oleh banyak orang. Namun dia menyerahkan mereka untuk dibantai. Ketika dia melihat kesungguhan dan malaikat-malaikat turun untuk memberikan pertolongan, serta menyaksikan Jibril, dia mundur ke belakang dan berkata: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, sesungguhnya aku dapat melihat apa yang kamu tidak dapat melihat, sesungguhnya aku takut kepada Allah.” Ini seperti firman Allah Taala: “(Setan itu adalah) seperti setan ketika dia berkata kepada manusia: ‘Kafirlah kamu’, maka tatkala manusia itu telah kafir dia berkata: ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam.'” (Surat Al-Hasyr ayat 16)

Allah Taala juga berfirman: “Dan katakanlah: ‘Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.’ Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Surat Al-Isra ayat 81)

Iblis, semoga Allah melaknatnya, ketika menyaksikan malaikat-malaikat turun untuk memberikan pertolongan pada hari itu, dia melarikan diri. Dia adalah orang pertama yang melarikan diri pada hari itu, setelah sebelumnya dia adalah orang yang menyemangati dan melindungi mereka. Sebagaimana dia telah menipu mereka, menjanjikan mereka, dan memberikan angan-angan kepada mereka, padahal setan hanya memberikan tipu daya kepada mereka.

Yunus berkata dari Ibnu Ishaq: Quraisy berangkat dalam segala keadaan, baik mudah maupun sulit, berjumlah sembilan ratus lima puluh orang pejuang, membawa dua ratus kuda yang mereka tuntun, dan membawa para penyanyi wanita yang memukul rebana dan bernyanyi mencela kaum Muslimin. Disebutkan juga tentang orang-orang yang menyembelih hewan untuk Quraisy setiap hari.

Al-Umawi menyebutkan bahwa orang pertama yang menyembelih untuk mereka ketika berangkat dari Mekah adalah Abu Jahal yang menyembelih sepuluh ekor. Kemudian Umayyah bin Khalaf menyembelih sembilan ekor di Usfan, Suhail bin Amr menyembelih sepuluh ekor di Qadid. Mereka berbelok dari Qadid menuju mata air-mata air dekat laut dan tinggal di sana selama sehari. Syaibah bin Rabiah menyembelih sembilan ekor untuk mereka. Kemudian pada pagi hari mereka berada di Al-Juhfah, dan Utbah bin Rabiah menyembelih sepuluh ekor pada hari itu. Kemudian pada pagi hari mereka berada di Al-Abwa, Nubaih dan Munabbih putra Al-Hajjaj menyembelih sepuluh ekor, Al-Abbas bin Abdul Muthalib menyembelih sepuluh ekor. Di mata air Badar, Abu Al-Bakhtari menyembelih sepuluh ekor, kemudian mereka makan dari bekal mereka.

Al-Umawi berkata: Ayahku menceritakan kepada kami, Abu Bakr Al-Hudzali menceritakan kepada kami, dia berkata: Orang-orang musyrik memiliki enam puluh kuda dan enam ratus baju besi, sementara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memiliki dua kuda dan enam puluh baju besi.

Inilah yang terjadi dengan mereka dalam keberangkatan mereka dari Mekah dan perjalanan mereka menuju Badar. Adapun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berangkat pada beberapa malam di bulan Ramadhan bersama para sahabatnya. Beliau mengangkat Ibnu Ummi Maktum untuk memimpin shalat bagi orang-orang, dan memulangkan Abu Lubabah dari Ar-Rauha dan mengangkatnya sebagai pemimpin di Madinah. Beliau menyerahkan panji kepada Mushab bin Umair yang berwarna putih. Di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ada dua bendera hitam, satu dengan Ali bin Abi Thalib yang disebut Al-Uqab, dan yang lain dengan salah satu orang Anshar.

Ibnu Hisyam berkata: Bendera Anshar bersama Saad bin Muadz. Al-Umawi berkata: Bendera itu bersama Al-Hubab bin Al-Mundzir.

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkat Qais bin Abi Sha’sha’ah saudara Bani Mazin bin An-Najjar untuk memimpin barisan belakang. Al-Umawi berkata: Bersama mereka ada dua kuda, satu ditunggangi Mushab bin Umair, dan yang lain ditunggangi Az-Zubair bin Al-Awwam, kadang-kadang Saad bin Khaitsamah, dan kadang-kadang Al-Miqdad bin Al-Aswad.

Imam Ahmad meriwayatkan dari hadits Abu Ishaq, dari Haritsah bin Mudharrib, dari Ali yang berkata: “Tidak ada penunggang kuda di antara kami pada hari Badar kecuali Al-Miqdad.”

Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Ibnu Wahb, dari Abu Shakhr, dari Abu Muawiyah Al-Bajali, dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas bahwa Ali berkata kepadanya: “Tidak ada bersama kami kecuali dua kuda, kuda Az-Zubair dan kuda Al-Miqdad bin Al-Aswad,” yaitu pada hari Badar.

Al-Umawi berkata: Ayah saya menceritakan kepada saya, Ismail bin Abi Khalid menceritakan kepada kami dari Al-Bahiy, ia berkata: Bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Badar ada dua orang penunggang kuda, Zubair bin Awwam di sayap kanan, dan Miqdad bin Aswad di sayap kiri.

Ibnu Ishaq berkata: Mereka memiliki tujuh puluh ekor unta yang mereka tunggangi secara bergiliran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Ali, dan Martsad bin Abi Martsad bergantian menunggangi satu unta. Hamzah, Zaid bin Haritsah, Abu Kabsyah, dan Anasah bergantian menunggangi satu unta. Demikianlah yang dikatakan Ibnu Ishaq, semoga Allah merahmatinya.

Imam Ahmad berkata: Affan menceritakan kepada kami, dari Hammad bin Salamah, Ashim bin Bahdalah menceritakan kepada kami, dari Zirr bin Hubaisy, dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Kami pada hari Badar, setiap tiga orang menunggangi satu unta. Abu Lubabah dan Ali adalah teman berbagi unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata: Ketika tiba giliran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berdua berkata: Kami yang akan berjalan menggantikan engkau. Beliau bersabda: “Kalian berdua tidak lebih kuat dari aku, dan aku tidak lebih tidak membutuhkan pahala daripada kalian berdua.” Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari Al-Fallas, dari Ibnu Mahdi, dari Hammad bin Salamah.

Saya katakan: Mungkin ini terjadi sebelum Abu Lubabah dikembalikan dari Ar-Rauha’, kemudian teman berbagi untanya adalah Ali dan Martsad menggantikan Abu Lubabah. Wallahu a’lam.

Imam Ahmad berkata: Muhammad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Sa’id menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari Zurarah bin Aufa, dari Sa’d bin Hisyam, dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar lonceng-lonceng dipotong dari leher unta-unta pada hari Badar. Hadits ini memenuhi syarat Shahihain. An-Nasa’i meriwayatkannya dari Abu Al-Asy’ats, dari Khalid bin Harits, dari Sa’id bin Abi Arubah, dari Qatadah.

Syaikh kami Al-Hafizh Al-Mizzi berkata dalam Al-Athraf: Sa’id bin Busyair mengikutinya dari Qatadah. Hisyam telah meriwayatkannya dari Qatadah, dari Zurarah, dari Abu Hurairah. Wallahu a’lam.

Al-Bukhari berkata: Yahya bin Bukair menceritakan kepada kami, Al-Laits menceritakan kepada kami, dari Uqail, dari Ibnu Syihab, dari Abdurrahman bin Abdullah bin Ka’b bin Malik bahwa Abdullah bin Ka’b berkata: Saya mendengar Ka’b bin Malik berkata: Aku tidak pernah absen dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan yang beliau perangi, kecuali perang Tabuk, namun aku memang tidak ikut dalam perang Badar, dan Allah tidak mencela siapapun yang tidak ikut perang itu. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar bermaksud mengejar kafilah Quraisy, hingga Allah mempertemukan mereka dengan musuh mereka tanpa perjanjian terlebih dahulu. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari sendiri.

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menempuh jalan dari Madinah menuju Makkah melalui Naqb Al-Madinah, kemudian melalui Al-Aqiq, kemudian melalui Dzul Hulaifah, kemudian melalui Aulat Al-Jaisyi, kemudian melewati Tarban, kemudian melewati Malal, kemudian melewati Ghumais Al-Hamam, kemudian melewati Sakhirat Al-Yamam, kemudian melewati As-Sayalah, kemudian melewati Fajj Ar-Rauha’, kemudian melewati Syanukat, yaitu jalan yang lurus, hingga ketika sampai di Irq Azh-Zhabhyah, mereka bertemu dengan seorang Badui. Mereka bertanya kepadanya tentang keadaan orang-orang, namun mereka tidak mendapatkan kabar darinya. Orang-orang berkata kepadanya: Ucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata: Apakah di antara kalian ada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Mereka menjawab: Ya. Lalu ia mengucapkan salam kepada beliau kemudian berkata: Jika engkau benar-benar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beritahu aku apa yang ada di perut untaku ini. Salamah bin Salamah bin Waqsy berkata kepadanya: Jangan bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tapi tanyalah kepadaku, aku akan memberitahumu tentang itu, engkau telah mengawini untamu, maka di perutnya ada anak untamu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Cukup, engkau telah berbicara kasar kepada orang itu.” Kemudian berpaling dari Salamah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam singgah di Sajsaj, yaitu sumur Ar-Rauha’, kemudian berangkat darinya hingga ketika berada di Al-Mansharif, ia meninggalkan jalan Makkah di sebelah kiri dan mengambil arah kanan melalui An-Naziyah menuju Badar. Ia melalui suatu kawasan darinya, hingga ketika melewati lembah yang disebut Rahqan antara An-Naziyah dan Madhliq Ash-Shafra’, kemudian melalui Al-Madhliq, kemudian turun darinya, hingga ketika berada dekat dengan Ash-Shafra’, ia mengutus Basbas bin Amr Al-Juhani, sekutu Bani Sa’idah, dan Adi bin Abi Az-Zaghba’, sekutu Bani An-Najjar ke Badar untuk mencari tahu kabar tentang Abu Sufyan Shakhr bin Harb dan kafilahnya.

Musa bin Uqbah berkata: Beliau mengutus keduanya sebelum keluar dari Madinah. Ketika keduanya kembali dan memberitahu beliau tentang kabar kafilah, beliau mengajak orang-orang untuk mengejarnya. Jika apa yang disebutkan Musa bin Uqbah dan Ibnu Ishaq itu benar, maka beliau mengutus keduanya dua kali. Wallahu a’lam.

Ibnu Ishaq rahimahullah berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat setelah mengutus keduanya. Ketika tiba di Ash-Shafra’, yaitu sebuah kampung di antara dua gunung, beliau bertanya tentang nama kedua gunung itu. Mereka menjawab: Yang satu disebut Muslih dan yang lain disebut Mukhri’. Beliau bertanya tentang penduduknya, dikatakan: Bani An-Nar dan Bani Harraq, dua kabilah dari Ghifar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyukai nama-nama itu dan melewati di antara keduanya, dan beliau tidak suka dengan nama-nama mereka dan nama penduduk mereka. Maka beliau meninggalkan Ash-Shafra’ di sebelah kiri, dan mengambil jalan kanan melalui lembah yang disebut Dzafran lalu melaluinya kemudian singgah. Berita tentang Quraisy dan kepergian mereka untuk melindungi kafilah mereka sampai kepada beliau. Maka beliau meminta musyawarah dengan orang-orang dan memberitahu mereka tentang Quraisy.

Abu Bakar Ash-Shiddiq berdiri dan berbicara dengan baik, kemudian Umar bin Khaththab berdiri dan berbicara dengan baik, kemudian Miqdad bin Amr berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, berjalanlah sesuai dengan apa yang Allah tunjukkan kepadamu, kami bersamamu. Demi Allah, kami tidak akan berkata kepadamu sebagaimana Bani Israil berkata kepada Musa: “Pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah, sesungguhnya kami di sini akan duduk saja.” (QS. Al-Ma’idah: 24) Tetapi pergilah engkau bersama Tuhanmu dan berperanglah, sesungguhnya kami bersama kalian akan berperang. Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran, seandainya engkau membawa kami ke Bark Al-Ghimad, niscaya kami akan berjuang bersamamu untuk mencapainya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya dengan kata-kata yang baik dan mendoakannya.

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berilah aku pendapat, wahai sekalian manusia.” Beliau bermaksud kepada kaum Anshar, karena mereka adalah mayoritas orang-orang, dan karena ketika mereka membaiat beliau di Aqabah mereka berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami lepas dari perlindunganmu sampai engkau sampai ke negeri kami. Jika engkau sudah sampai kepada kami, maka engkau dalam perlindungan kami, kami akan melindungimu sebagaimana kami melindungi anak-anak dan istri-istri kami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam khawatir jangan-jangan kaum Anshar berpendapat bahwa mereka hanya berkewajiban membantunya dari musuh yang menyerang Madinah, dan tidak berkewajiban ikut bersamanya pergi menyerang musuh di negeri mereka.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan hal itu, Sa’d bin Mu’adz berkata kepadanya: Demi Allah, seolah-olah engkau menghendaki kami wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Benar.” Ia berkata: Kami telah beriman kepadamu, membenarkanmu, dan bersaksi bahwa apa yang engkau bawa adalah kebenaran, dan kami telah memberikan kepadamu atas dasar itu janji dan perjanjian kami untuk mendengar dan taat kepadamu. Maka berjalanlah wahai Rasulullah sesuai dengan apa yang engkau kehendaki, kami bersamamu. Demi Yang mengutusmu dengan kebenaran, seandainya engkau membawa kami menyeberangi lautan dan engkau menceburkannya, niscaya kami akan menceburkannya bersamamu, tidak seorangpun dari kami yang akan tertinggal. Kami tidak keberatan jika besok engkau mempertemukan kami dengan musuh kami. Sesungguhnya kami sabar dalam peperangan, jujur saat bertempur. Mudah-mudahan Allah memperlihatkan kepadamu dari kami apa yang menyenangkan hatimu. Berjalanlah dengan berkah Allah. Ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam gembira dengan perkataan Sa’d dan bersemangat. Kemudian beliau bersabda: “Berjalanlah dan bergembiralah, karena Allah telah menjanjikan kepadaku salah satu dari dua golongan. Demi Allah, seolah-olah aku sekarang melihat tempat-tempat terbunuhnya kaum itu.” Demikianlah yang disebutkan Ibnu Ishaq rahimahullah. Dan ada banyak bukti pendukung dari berbagai jalan.

Di antaranya adalah apa yang diriwayatkan Al-Bukhari dalam Shahih-nya: Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Israil menceritakan kepada kami, dari Mukhariq, dari Thariq bin Syihab, ia berkata: Saya mendengar Ibnu Mas’ud berkata: Saya menyaksikan dari Miqdad bin Al-Aswad suatu kejadian yang seandainya aku adalah pelakunya lebih aku sukai daripada apa yang menyamainya. Ia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau berdoa melawan orang-orang musyrik, lalu ia berkata: Kami tidak akan berkata sebagaimana kaum Musa berkata: “Pergilah kamu bersama Tuhanmu, lalu berperanglah, sesungguhnya kami di sini akan duduk saja.” (QS. Al-Ma’idah: 24) Tetapi kami akan berperang di kananmu, di kirimu, di hadapanmu, dan di belakangmu. Maka saya melihat wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berseri dan beliau gembira. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari sendiri tanpa Muslim. Ia meriwayatkannya di beberapa tempat dalam Shahih-nya dari hadits Mukhariq. An-Nasa’i meriwayatkannya dari haditsnya, dan dalam riwayatnya: Miqdad datang pada hari Badar dengan menunggang kuda. Lalu ia menyebutkannya.

Imam Ahmad berkata: Ubaidah yaitu Ibnu Humaid menceritakan kepada kami, dari Humaid Ath-Thawil, dari Anas, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta musyawarah saat akan berangkat ke Badar, Abu Bakar memberi pendapat kepadanya, kemudian beliau meminta musyawarah kepada mereka, Umar memberi pendapat kepadanya, kemudian beliau meminta musyawarah kepada mereka. Sebagian kaum Anshar berkata: Wahai kaum Anshar, yang beliau maksud adalah kalian. Sebagian kaum Anshar berkata: Wahai Rasulullah, kami tidak akan berkata sebagaimana Bani Israil berkata kepada Musa: “Pergilah kamu bersama Tuhanmu, lalu berperanglah, sesungguhnya kami di sini akan duduk saja.” (QS. Al-Ma’idah: 24) Tetapi demi Yang mengutusmu dengan kebenaran, seandainya engkau memukul unta-untanya sampai ke Bark Al-Ghimad, niscaya kami akan mengikutimu. Sanad ini bersambung tiga tingkat sesuai syarat Shahih.

Ahmad juga berkata: Affan menceritakan kepada kami, Hammad menceritakan kepada kami, dari Tsabit, dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta musyawarah ketika sampai kepadanya berita kedatangan Abu Sufyan. Ia berkata: Abu Bakar berbicara lalu beliau berpaling darinya, kemudian Umar berbicara lalu beliau berpaling darinya. Maka Sa’d bin Ubadah berkata: Yang beliau maksud adalah kami, wahai Rasulullah. Demi yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya engkau memerintahkan kami untuk menceburkannya ke laut, niscaya kami akan menceburkannya, dan seandainya engkau memerintahkan kami untuk memukul unta-untanya sampai ke Bark Al-Ghimad, niscaya kami akan melakukannya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak orang-orang. Ia berkata: Mereka berangkat hingga singgah di Badar. Pengintai-pengintai Quraisy datang kepada mereka, di antara mereka ada seorang budak hitam milik Bani Hajjaj, maka mereka menangkapnya. Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya tentang Abu Sufyan dan teman-temannya, ia berkata: Aku tidak tahu tentang Abu Sufyan, tetapi ini adalah Abu Jahal bin Hisyam, Utbah bin Rabi’ah, Syaibah, dan Umayyah bin Khalaf. Ketika ia mengatakan itu mereka memukulnya. Ketika mereka memukulnya, ia berkata: Ya, aku akan memberitahu kalian, ini adalah Abu Sufyan. Ketika mereka meninggalkannya lalu bertanya kepadanya, ia berkata: Aku tidak tahu tentang Abu Sufyan, tetapi ini adalah Abu Jahal, Utbah, Syaibah, dan Umayyah bersama orang-orang. Ketika ia mengatakan ini juga, mereka memukulnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berdiri shalat. Ketika melihat hal itu, beliau selesai shalat lalu bersabda: “Demi Yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya kalian memukul dia ketika ia jujur kepada kalian, dan kalian meninggalkannya ketika ia berdusta kepada kalian.” Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ini adalah tempat terbunuhnya si fulan besok.” Beliau meletakkan tangannya di tanah di sana dan di sini. Maka tidak ada seorangpun dari mereka yang bergeser dari tempat yang ditunjuk tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Bakar, dari Affan seperti itu.

Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dalam Tafsir-nya, dan Ibnu Mardawaih, dan lafazhnya dari jalan Abdullah bin Lahi’ah, dari Yazid bin Abi Habib, dari Aslam, dari Abu Imran, bahwa ia mendengar Abu Ayyub Al-Anshari berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika kami di Madinah: “Aku diberitahu tentang kafilah Abu Sufyan bahwa ia akan datang, apakah kalian mau kita keluar menuju kafilah ini, mudah-mudahan Allah memberikannya sebagai ghanimah kepada kita?” Kami berkata: Ya. Maka beliau keluar dan kami keluar. Setelah kami berjalan satu atau dua hari, beliau bersabda kepada kami: “Bagaimana pendapat kalian tentang kaum itu, karena mereka telah diberitahu tentang kepergian kalian?” Kami berkata: Tidak, demi Allah, kami tidak sanggup memerangi kaum itu, tetapi kami menginginkan kafilah. Kemudian beliau berkata: “Bagaimana pendapat kalian tentang memerangi kaum itu?” Kami berkata seperti itu juga. Maka Miqdad bin Amr berkata: Kalau begitu kami tidak akan berkata kepadamu wahai Rasulullah sebagaimana kaum Musa berkata kepada Musa: “Pergilah kamu bersama Tuhanmu, lalu berperanglah, sesungguhnya kami di sini akan duduk saja.” (QS. Al-Ma’idah: 24) Ia berkata: Kami, kaum Anshar, berharap seandainya kami berkata seperti yang dikatakan Miqdad, itu lebih kami cintai daripada memiliki harta yang besar. Maka Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung menurunkan kepada Rasul-Nya: “Sebagaimana Tuhanmu menyuruh engkau pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” (QS. Al-Anfal: 5) Dan ia menyebutkan sisa hadits tersebut.

Dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Mardawaih melalui jalur Muhammad bin Amr bin Alqamah bin Waqqash al-Laitsi, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar menuju Badar, hingga ketika sampai di ar-Rauha, beliau berkhutbah kepada orang-orang dan berkata: “Bagaimana pendapat kalian?” Abu Bakar berkata: Wahai Rasulullah, telah sampai kepada kami bahwa mereka berada di tempat ini dan itu. Kemudian beliau berkhutbah lagi kepada orang-orang dan berkata: “Bagaimana pendapat kalian?” Umar berkata seperti perkataan Abu Bakar. Kemudian beliau berkhutbah lagi kepada orang-orang dan berkata: “Bagaimana pendapat kalian?” Maka Sa’d bin Mu’adz berkata: Wahai Rasulullah, kami yang engkau tuju. Demi Zat yang telah memuliakanmu dan menurunkan Kitab kepadamu, aku belum pernah melaluinya sama sekali, dan aku tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sungguh jika engkau berjalan hingga sampai ke Birk al-Ghimad dari negeri Yaman, niscaya kami akan berjalan bersamamu. Dan kami tidak akan seperti orang-orang yang berkata kepada Musa: Pergilah engkau dan Tuhanmu, lalu berperanglah kalian berdua, sesungguhnya kami di sini duduk saja (al-Ma’idah: 24). Tetapi, pergilah engkau dan Tuhanmu, lalu berperanglah kalian berdua, sesungguhnya kami bersama kalian mengikuti. Mungkin engkau keluar untuk suatu urusan, dan Allah memberitahukan kepadamu yang lain. Maka lihatlah apa yang Allah beritakan kepadamu, lalu lakukanlah. Sambunglah tali dengan siapa yang engkau kehendaki, putuslah tali dengan siapa yang engkau kehendaki, musuhi siapa yang engkau kehendaki, damailah dengan siapa yang engkau kehendaki, dan ambillah dari harta kami apa yang engkau kehendaki. Maka turunlah al-Quran berdasarkan perkataan Sa’d: Sebagaimana Tuhanmu menyuruh kamu keluar dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya segolongan dari orang-orang mukmin itu tidak menyukai (al-Anfal: 5), hingga ayat-ayat selanjutnya. Dan al-Umawi menyebutkan dalam kitab Maghazi-nya dan menambahkan setelah perkataannya: “Dan ambillah dari harta kami apa yang engkau kehendaki,” dengan: Dan berikanlah kepada kami apa yang engkau kehendaki. Apa yang engkau ambil dari kami lebih kami cintai daripada yang engkau tinggalkan. Dan apa yang engkau perintahkan dari suatu perintah, maka perintah kami mengikuti perintahmu. Demi Allah, sungguh jika engkau berjalan hingga sampai ke Birk dari Ghumdan, niscaya kami akan berjalan bersamamu.

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berangkat dari Dzafran, lalu melewati celah-celah yang disebut al-Ashafir. Kemudian beliau turun darinya menuju suatu negeri yang disebut ad-Dabbah. Dan beliau meninggalkan al-Hanan di sebelah kanan, yaitu sebuah bukit pasir yang besar seperti gunung yang besar. Kemudian beliau turun dekat Badar, lalu beliau mengendarai kendaraan bersama seorang laki-laki dari para sahabatnya. Ibnu Hisyam berkata: Dia adalah Abu Bakar. Ibnu Ishaq berkata: Sebagaimana telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Yahya bin Hibban: Hingga beliau berhenti di depan seorang laki-laki tua dari bangsa Arab, lalu beliau menanyakan kepadanya tentang Quraisy dan tentang Muhammad dan para sahabatnya, dan apa yang sampai kepadanya tentang mereka. Maka orang tua itu berkata: Aku tidak akan memberitahu kalian berdua hingga kalian berdua memberitahuku, kalian berdua dari mana? Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Jika engkau telah memberitahu kami, kami akan memberitahumu.” Maka ia berkata: Apakah itu dengan itu? Beliau berkata: “Ya.” Orang tua itu berkata: Maka sesungguhnya telah sampai kepadaku bahwa Muhammad dan para sahabatnya keluar pada hari ini dan itu. Jika benar orang yang memberitahuku, maka mereka hari ini berada di tempat ini dan itu—untuk tempat yang di dalamnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berada. Dan telah sampai kepadaku bahwa Quraisy keluar pada hari ini dan itu. Jika orang yang memberitahuku berkata benar, maka mereka hari ini berada di tempat ini dan itu—untuk tempat yang di dalamnya Quraisy berada. Ketika dia selesai dari beritanya, dia berkata: Kalian berdua dari mana? Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Kami dari air.” Kemudian beliau berpaling darinya. Dia berkata: Orang tua itu berkata: Apa dari air? Apakah dari air Irak? Ibnu Hisyam berkata: Dikatakan bahwa orang tua ini adalah Sufyan ad-Dhamri.

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali kepada para sahabatnya. Ketika sore hari, beliau mengutus Ali bin Abi Thalib, az-Zubair bin al-Awwam, dan Sa’d bin Abi Waqqash, bersama beberapa orang dari para sahabatnya ke mata air Badar, untuk mencari berita untuknya, sebagaimana telah menceritakan kepadaku Yazid bin Ruman, dari Urwah bin az-Zubair. Maka mereka menemukan dua pengambil air untuk Quraisy, di dalamnya ada Aslam, budak Bani al-Hajjaj, dan Aridh Abu Yasar, budak Bani al-Ash bin Sa’id. Maka mereka membawa keduanya. Lalu mereka menanyai keduanya, sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang berdiri shalat. Maka keduanya berkata: Kami adalah pemberi minum Quraisy, mereka mengutus kami memberi mereka minum dari air. Maka orang-orang membenci berita keduanya, dan mereka mengharapkan bahwa keduanya adalah milik Abu Sufyan. Maka mereka memukuli keduanya. Ketika mereka menyakiti keduanya, keduanya berkata: Kami adalah milik Abu Sufyan. Maka mereka meninggalkan keduanya. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam rukuk, dan sujud dua sujudnya dan salam. Lalu beliau berkata: “Ketika keduanya berkata benar kepada kalian, kalian memukul keduanya, dan ketika keduanya berdusta kepada kalian, kalian meninggalkan keduanya! Keduanya berkata benar demi Allah, sesungguhnya keduanya adalah milik Quraisy. Beritahu aku tentang Quraisy.” Keduanya berkata: Mereka di belakang bukit pasir ini yang engkau lihat di tepi yang jauh. Dan al-Katsib adalah al-Uqnuql. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada keduanya: “Berapa jumlah orang-orang itu?” Keduanya berkata: Banyak. Beliau berkata: “Berapa jumlah mereka?” Keduanya berkata: Kami tidak tahu. Beliau berkata: “Berapa ekor unta yang mereka sembelih setiap hari?” Keduanya berkata: Suatu hari sembilan ekor, dan suatu hari sepuluh ekor. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Orang-orang itu antara sembilan ratus sampai seribu.” Kemudian beliau berkata kepada keduanya: “Siapa saja yang ada di antara mereka dari para pembesar Quraisy?” Keduanya berkata: Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Abu al-Bakhtari bin Hisyam, Hakim bin Hizam, Naufal bin Khuwailid, al-Harits bin Amir bin Naufal, Thu’aimah bin Adiy bin Naufal, an-Nadhr bin al-Harits, Zam’ah bin al-Aswad, Abu Jahal bin Hisyam, Umayyah bin Khalaf, Nabih dan Munabbih keduanya anak al-Hajjaj, Suhail bin Amr, dan Amr bin Abdi Wadd. Dia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang dan berkata: “Inilah Mekah, telah melemparkan kepada kalian jantung hatinya.”

Ibnu Ishaq berkata: Dan Basbas bin Amr dan Adiy bin Abi az-Zaghba telah pergi hingga turun di Badar. Maka keduanya memberhentikan untanya di sebuah bukit dekat dari air. Kemudian keduanya mengambil tempat air kulit mereka untuk mengambil air dengannya. Dan Majdiy bin Amr al-Juhani berada di atas air. Maka Adiy dan Basbas mendengar dua orang budak wanita dari para budak wanita yang hadir, dan keduanya sedang bertengkar di atas air. Dan yang kalah berkata kepada kawannya: Sesungguhnya kafilah akan datang besok atau lusa, maka aku akan bekerja untuk mereka kemudian aku akan membayar yang menjadi hakmu. Majdiy berkata: Engkau benar. Kemudian dia mendamaikan antara keduanya. Dan Adiy dan Basbas mendengar itu. Maka keduanya duduk di atas unta keduanya. Kemudian keduanya pergi hingga datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memberitahu beliau tentang apa yang keduanya dengar. Dan Abu Sufyan datang hingga dia mendahului kafilah dengan hati-hati, hingga dia sampai ke air. Maka dia berkata kepada Majdiy bin Amr: Apakah engkau merasakan seseorang? Dia berkata: Aku tidak melihat seorang pun yang aku ingkari, kecuali sesungguhnya aku telah melihat dua orang pengendara yang telah memberhentikan untanya di bukit ini. Kemudian keduanya mengambil air dalam tempat air kulit mereka, kemudian keduanya pergi. Maka Abu Sufyan mendatangi tempat pemberhentian keduanya. Lalu dia mengambil dari kotoran unta keduanya dan memecahkannya, maka di dalamnya ada biji kurma. Maka dia berkata: Ini demi Allah adalah makanan ternak Yatsrib. Maka dia kembali kepada para sahabatnya dengan cepat. Lalu dia membelokkan arah kafiahnya dari jalan, kemudian dia menyusuri pantai dengannya dan meninggalkan Badar di sebelah kiri. Dan dia pergi hingga bergegas. Dan Quraisy datang. Ketika mereka turun di al-Juhfah, Juhaim bin ash-Shalt bin Makhramah bin al-Muththalib bin Abdul Manaf melihat mimpi. Maka dia berkata: Sesungguhnya aku melihat dalam apa yang dilihat orang yang tidur, dan sesungguhnya aku berada antara yang tidur dan yang terjaga, ketika aku melihat seorang laki-laki telah datang dengan kuda, hingga dia berhenti dan bersamanya ada untanya. Kemudian dia berkata: Terbunuh Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Abu al-Hakam bin Hisyam, Umayyah bin Khalaf, dan si Fulan, dan si Fulan. Maka dia menghitung beberapa laki-laki dari orang-orang yang terbunuh pada hari Badar dari para pembesar Quraisy. Kemudian aku melihatnya memukul leher untanya, kemudian melepaskannya di dalam tentara. Maka tidak tersisa satu tenda pun dari tenda-tenda tentara kecuali terkena percikan dari darahnya. Maka hal itu sampai kepada Abu Jahal, semoga Allah melaknatnya. Maka dia berkata: Ini juga nabi yang lain dari Bani al-Muththalib. Akan tahu besok siapa yang terbunuh jika kami bertemu.

Ibnu Ishaq berkata: Dan ketika Abu Sufyan melihat bahwa dia telah mengamankan kafiahnya, dia mengirim utusan kepada Quraisy: Sesungguhnya kalian keluar hanya untuk melindungi kafilah kalian, laki-laki kalian, dan harta kalian. Maka sesungguhnya Allah telah menyelamatkannya, maka kembalilah. Maka Abu Jahal bin Hisyam berkata: Demi Allah, kami tidak akan kembali hingga kami datang ke Badar—dan Badar adalah musim dari musim-musim bangsa Arab, berkumpul bagi mereka di sana pasar setiap tahun—maka kami akan tinggal di sana tiga hari. Maka kami akan menyembelih unta-unta, dan memberi makan makanan, dan memberi minum khamar, dan para penyanyi wanita akan bernyanyi untuk kami, dan bangsa Arab akan mendengar tentang kami, tentang perjalanan kami, dan tentang perkumpulan kami. Maka mereka tidak akan berhenti takut kepada kami selamanya. Maka berjalanlah. Dan al-Akhnas bin Syariq bin Amr bin Wahb ats-Tsaqafi berkata, dan dia adalah sekutu Bani Zuhrah, dan mereka berada di al-Juhfah: Wahai Bani Zuhrah, sesungguhnya Allah telah menyelamatkan harta kalian, dan menyelamatkan untuk kalian sahabat kalian Makhramah bin Naufal. Dan sesungguhnya kalian keluar hanya untuk melindungi dia dan hartanya. Maka jadikanlah aku sebagai orang yang penakut kalian dan kembalilah. Karena sesungguhnya tidak ada keperluan bagi kalian untuk keluar dalam tidak ada yang sia-sia, bukan apa yang dikatakan orang ini. Dia berkata: Maka mereka kembali. Maka tidak ada seorang pun dari suku Zuhrah yang menyaksikannya, mereka menaatinya, dan dia adalah orang yang ditaati di antara mereka. Dan tidak ada satu suku pun dari Quraisy kecuali telah keluar dari mereka beberapa orang, kecuali Bani Adiy, tidak keluar dari mereka seorang laki-laki pun. Maka Bani Zuhrah kembali bersama al-Akhnas. Maka tidak ada seorang pun dari kedua suku ini yang menyaksikan Badar. Dia berkata: Dan orang-orang berjalan. Dan ada percakapan antara Thalib bin Abi Thalib—dan dia berada di antara orang-orang—dan antara sebagian Quraisy. Maka mereka berkata: Demi Allah, sungguh kami telah mengetahui wahai Bani Hasyim, meskipun kalian keluar bersama kami, bahwa kecenderungan kalian bersama Muhammad. Maka Thalib kembali ke Mekah bersama orang-orang yang kembali. Dan dia berkata dalam hal itu:

Ya Allah, jika Thalib pergi berperang Dalam kelompok yang bersekutu dan berperang Dalam pasukan dari pasukan-pasukan ini Maka hendaklah yang dirampas bukan yang merampas Dan hendaklah yang dikalahkan bukan yang mengalahkan

Ibnu Ishaq berkata: Dan Quraisy berjalan hingga mereka turun di tepi yang jauh dari lembah, di belakang al-Uqnuql dan perut lembah, yaitu Yalil, antara Badar dan antara al-Uqnuql, bukit pasir yang di belakangnya Quraisy. Dan sumur ada di Badar, di tepi yang dekat dari perut Yalil menuju Madinah.

Aku berkata: Dan dalam hal ini Allah Taala berfirman: Ketika kamu berada di tepi yang dekat (lembah), dan mereka berada di tepi yang jauh (lembah), sedangkan kafilah berada di bawah kamu (al-Anfal: 42), yaitu dari arah pantai. Dan sekiranya kamu saling berjanji untuk bertemu, pastilah kamu berselisih tentang waktu janjian itu, tetapi agar Allah melaksanakan suatu urusan yang telah ditetapkan (al-Anfal: 42).

Dan Allah menurunkan hujan dari langit. Dan lembah itu adalah dahasa (lembek). Maka mengenai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya darinya air yang membuat tanah bagi mereka menjadi keras, dan tidak menghalangi mereka dari berjalan. Dan mengenai Quraisy darinya air sehingga mereka tidak mampu untuk berangkat dengannya.

Aku berkata: Dan dalam hal ini firman Allah Taala: Dan Dia menurunkan kepadamu dari langit hujan untuk menyucikan kamu dengannya dan menghilangkan dari kamu gangguan setan, dan untuk menguatkan hatimu dan meneguhkan dengannya telapak kaki (al-Anfal: 11). Maka disebutkan bahwa Dia menyucikan mereka secara lahir dan batin, dan bahwa Dia meneguhkan telapak kaki mereka, dan menguatkan hati mereka, dan menghilangkan dari mereka penghalang setan, penakutan-penakutannya terhadap jiwa-jiwa, dan bisikan-bisikannya terhadap pikiran-pikiran. Dan ini adalah penguatan batin dan lahir. Dan Dia menurunkan pertolongan kepada mereka dari atas mereka, dalam firman-Nya: Ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat, “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah orang-orang yang beriman. Akan Aku jatuhkan rasa takut ke dalam hati orang-orang yang kafir, maka penggallah kepala mereka (al-Anfal: 12), yaitu di atas kepala dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka (al-Anfal: 12), yaitu supaya mereka tidak dapat memegang senjata. Demikian itu karena mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah sangat keras siksaan-Nya. Itulah balasannya, maka rasakanlah, dan sesungguhnya untuk orang-orang kafir ada azab neraka (al-Anfal: 13-14).

Ibnu Jarir berkata: Telah menceritakan kepadaku Harun bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Mush’ab bin al-Miqdad, telah menceritakan kepada kami Israil, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, dari Haritsah, dari Ali bin Abi Thalib, dia berkata: Mengenai kami pada malam hari gerimis dari hujan, yaitu malam yang pada pagi harinya terjadi perang Badar. Maka kami pergi di bawah pohon-pohon dan perisai-perisai, kami berlindung di bawahnya dari hujan. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bermalam, yaitu berdiri shalat, dan menggerakkan untuk perang.

Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, dari Syu’bah, dari Abu Ishaq, dari Haritsah bin Mudhrib, dari Ali, dia berkata: Tidak ada di antara kami seorang penunggang kuda pun pada hari Badar selain al-Miqdad. Dan sungguh aku telah melihat kami dan tidak ada di antara kami kecuali yang sedang tidur, kecuali Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di bawah pohon, shalat dan menangis hingga pagi. Dan hadits ini akan datang dengan panjang. Dan diriwayatkan oleh an-Nasai dari Bundar, dari Ghundar, dari Syu’bah dengannya. Dan Mujahid berkata: Diturunkan kepada mereka hujan, maka dipadamkan dengannya debu, dan keras dengannya bumi, dan baik dengannya jiwa-jiwa mereka, dan teguh dengannya telapak kaki mereka.

Aku berkata: Dan adalah malam Badar, malam Jumat yang ketujuh belas dari bulan Ramadhan tahun kedua dari Hijrah. Dan telah bermalam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam malam itu shalat menghadap batang pohon di sana. Dan beliau memperbanyak dalam sujudnya mengucapkan: “Wahai Yang Hidup, wahai Yang Berdiri Sendiri.” Beliau mengulangi itu dan melekat dengannya, alaihissalam.

Ibnu Ishaq berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar mendahului mereka menuju air, hingga ketika beliau datang ke air yang paling dekat dari Badar, beliau turun dengannya.

Ibnu Ishaq berkata: Maka telah diceritakan kepadaku dari beberapa laki-laki dari Bani Salamah, bahwa mereka menyebutkan bahwa al-Hubab bin al-Mundzir bin al-Jamuh berkata: Wahai Rasulullah, apakah engkau melihat tempat turun ini, apakah tempat turun yang Allah turunkan kepadamu, tidak boleh bagi kami untuk maju darinya dan tidak mundur darinya, ataukah itu pendapat, perang, dan siasat? Beliau berkata: “Tetapi itu adalah pendapat, perang, dan siasat.” Dia berkata: Wahai Rasulullah, maka sesungguhnya ini bukan tempat turun. Maka berjalanlah dengan orang-orang hingga kami datang ke air yang paling dekat dari orang-orang, lalu kami turun di sana. Kemudian kami kubur apa yang di belakangnya dari sumur-sumur. Kemudian kami bangun di atasnya kolam, lalu kami penuhi dengan air. Kemudian kami memerangi orang-orang. Maka kami minum dan mereka tidak minum. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Sungguh engkau telah memberi petunjuk dengan pendapat.”

Al-Umawi berkata: Telah menceritakan kepada kami ayahku, dia berkata: Dan al-Kalbi mengklaim, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang mengumpulkan tempat air, dan Jibril di sebelah kanannya, tiba-tiba datang kepadanya seorang malaikat dari para malaikat. Maka dia berkata: Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah menyampaikan salam kepadamu. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Dia adalah as-Salam (Yang Maha Sejahtera), dan dari-Nya salam, dan kepada-Nya salam. Maka malaikat itu berkata: Sesungguhnya Allah berfirman kepadamu, sesungguhnya urusan adalah yang diperintahkan kepadamu oleh al-Hubab bin al-Mundzir. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Wahai Jibril, apakah engkau mengenal ini?” Maka dia berkata: Aku tidak mengenal semua penduduk langit, dan sesungguhnya dia adalah orang yang benar, dan dia bukan setan.

Maka berdirilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama orang-orang yang bersamanya, lalu berjalan hingga tiba di mata air yang paling dekat dengan kaum musuh, dan beliau turun di sana. Kemudian beliau memerintahkan agar sumur-sumur lainnya ditimbun, dan dibangun kolam di atas sumur tempat beliau turun, lalu diisi dengan air, kemudian mereka melemparkan bejana-bejana ke dalamnya.

Sebagian dari mereka menyebutkan bahwa ketika al-Hubab bin al-Mundzir memberikan saran kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, turunlah seorang malaikat dari langit, sementara Jibril berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Malaikat itu berkata: “Wahai Muhammad, Tuhanmu menyampaikan salam kepadamu, dan berfirman kepadamu: Sesungguhnya pendapat yang benar adalah apa yang disarankan oleh al-Hubab.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat kepada Jibril, lalu berkata: “Aku tidak mengenal semua malaikat, dan dia adalah malaikat, bukan setan.”

Al-Umawi menyebutkan bahwa mereka turun di sumur yang dekat dengan kaum musyrikin pada pertengahan malam, dan mereka turun ke dalamnya, mengambil air darinya, dan mengisi kolam-kolam hingga penuh ketika pagi tiba, sementara kaum musyrikin tidak memiliki air.

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abi Bakr menceritakan kepadaku bahwa ia diceritakan bahwa Sa’d bin Mu’adz berkata: “Wahai Nabiyullah, tidakkah sebaiknya kami membangun sebuah pondok untukmu agar engkau berada di dalamnya, dan kami menyiapkan kendaraanmu di sisimu, kemudian kami menghadapi musuh kami. Jika Allah memuliakan kami dan memberi kami kemenangan atas musuh kami, maka itulah yang kami inginkan. Dan jika sebaliknya, engkau naik kendaraanmu dan menyusul orang-orang dari kaum kami yang ada di belakang kami. Sungguh ada orang-orang yang tidak ikut bersamamu, padahal kami tidak lebih mencintaimu daripada mereka. Seandainya mereka mengira bahwa engkau akan menghadapi peperangan, mereka tidak akan meninggalkanmu. Allah akan melindungimu melalui mereka, mereka akan berjuang bersamamu dan berjihad bersamamu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memuji dia dengan pujian yang baik dan mendoakan kebaikan untuknya. Kemudian dibangunlah sebuah pondok untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tempat beliau berada.

Ibnu Ishaq berkata: Kaum Quraisy berangkat ketika pagi tiba, lalu mereka datang. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat mereka turun dari al-‘Aqanqal—yaitu bukit pasir dari mana mereka datang menuju lembah—beliau berdoa: “Ya Allah, inilah kaum Quraisy telah datang dengan kesombongan dan kebanggaan mereka, melawanMu dan mendustakan RasulMu. Ya Allah, maka (berikanlah) pertolonganMu yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, hancurkanlah mereka pagi ini.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melihat Utbah bin Rabi’ah di antara kaum tersebut, dan dia menunggangi unta merah miliknya, lalu beliau bersabda: “Jika ada kebaikan pada seseorang dari kaum itu, maka ada pada pemilik unta merah itu. Jika mereka menaatinya, mereka akan mendapat petunjuk.”

Khifaf bin Ima’ bin Rahdah—atau ayahnya Ima’ bin Rahdah al-Ghifari—telah mengirim anaknya kepada kaum Quraisy dengan membawa unta-unta sebagai hadiah untuk mereka, dan berkata: “Jika kalian ingin kami membantu kalian dengan senjata dan pasukan, kami akan melakukannya.” Mereka mengutus pesan kepadanya bersama anaknya: “Engkau telah menyambung tali kekerabatan dan telah menunaikan kewajibanmu. Demi hidupku, jika kami hanya berperang melawan manusia, kami tidak lemah untuk menghadapi mereka. Tetapi jika kami berperang melawan Allah, sebagaimana yang diklaim Muhammad, maka tidak ada seorang pun yang mampu melawan Allah.”

Ketika orang-orang telah berkumpul, sejumlah orang dari Quraisy datang hingga mendatangi kolam milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya Hakim bin Hizam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Biarkan mereka.” Maka tidak ada seorang pun yang minum darinya pada hari itu kecuali terbunuh, kecuali Hakim bin Hizam, karena dia tidak terbunuh, kemudian dia masuk Islam setelah itu, dan Islamnya sangat baik. Apabila dia bersungguh-sungguh dalam sumpahnya, dia berkata: “Tidak, demi Dzat yang menyelamatkanku pada hari Badr.”

Aku katakan: Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari itu berjumlah tiga ratus tiga belas orang, sebagaimana akan dijelaskan dalam bab tersendiri yang akan kami buat setelah peristiwa ini, dan kami akan menyebutkan nama-nama mereka menurut huruf abjad, insya Allah.

Dalam Shahih al-Bukhari, dari al-Bara’ dia berkata: Kami bercerita bahwa para sahabat Badr berjumlah tiga ratus lebih sepuluh orang, sesuai jumlah para sahabat Thalut yang menyeberang sungai bersamanya, dan tidak menyeberang bersamanya kecuali orang-orang yang beriman. Al-Bukhari juga meriwayatkan dari dia, dia berkata: Aku dan Ibnu Umar dianggap terlalu muda pada hari Badr. Kaum Muhajirin pada hari Badr berjumlah lebih dari enam puluh, dan kaum Anshar lebih dari dua ratus empat puluh.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Nashr bin Bab, dari Hajjaj, dari al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, bahwa dia berkata: Pasukan Badr berjumlah tiga ratus tiga belas orang, kaum Muhajirin berjumlah tujuh puluh enam, dan kekalahan pasukan Badr terjadi pada hari ketujuh belas yang telah berlalu, pada hari Jumat, di bulan Ramadhan.

Allah Ta’ala berfirman: (Ingatlah), ketika Allah memperlihatkan mereka kepadamu dalam mimpimu sedikit. Sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepadamu banyak, niscaya kamu menjadi gentar dan niscaya kamu berbantah-bantahan dalam urusan itu, tetapi Allah menyelamatkan (kamu) hingga akhir ayat (QS. Al-Anfal: 43). Dan itu terjadi dalam mimpi beliau pada malam itu. Ada yang mengatakan: Sesungguhnya beliau tidur di pondok, dan memerintahkan orang-orang agar tidak berperang hingga beliau mengizinkan mereka. Kaum musuh mendekat kepada mereka, maka ash-Shiddiq terus membangunkan beliau dan berkata: “Wahai Rasulullah, mereka mendekat kepada kami.” Maka beliau terbangun, dan Allah telah memperlihatkan mereka kepadanya dalam mimpinya sedikit. Al-Umawi menyebutkan hal ini. Dan ini sangat ganjil.

Allah Ta’ala berfirman: Dan (ingatlah) ketika Allah memperlihatkan mereka kepada kamu, ketika kamu bertemu, sedikit dalam pandangan matamu, dan Dia mengurangkan (jumlah) kamu dalam pandangan mata mereka, agar Allah melaksanakan suatu urusan yang mesti terjadi (QS. Al-Anfal: 44). Maka ketika kedua kelompok bertemu, Allah mengurangkan jumlah masing-masing di mata yang lain, agar kelompok ini berani menghadapi kelompok itu, dan kelompok itu berani menghadapi kelompok ini, karena di dalamnya terdapat hikmah yang sangat mendalam. Dan ini tidak bertentangan dengan firman-Nya dalam Surah Ali Imran: Sungguh telah ada tanda bagi kamu pada dua pasukan yang telah bertemu (berperang). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir. Mereka (orang-orang kafir) melihat (orang-orang mukmin) dua kali lipat jumlah mereka dengan mata kepala sendiri. Dan Allah menguatkan dengan pertolongan-Nya siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya makna dalam ayat itu, menurut pendapat yang paling benar, adalah bahwa kelompok kafir melihat kelompok mukmin dua kali lipat jumlah kelompok kafir—menurut pendapat yang paling benar juga—dan itu terjadi ketika perang berkecamuk dan pertempuran pedang. Allah menjatuhkan kelemahan dan ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka Dia memperdaya mereka pertama kali dengan memperlihatkan orang-orang mukmin sedikit di mata mereka ketika berhadapan. Kemudian Dia menguatkan orang-orang mukmin dengan pertolongan-Nya, maka Dia menjadikan mereka di mata orang-orang kafir dua kali lipat dari jumlah mereka, hingga mereka lemah, melemah, dan dikalahkan. Oleh karena itu Allah berfirman: Dan Allah menguatkan dengan pertolongan-Nya siapa yang Dia kehendaki. Sungguh pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pandangan (QS. Ali Imran: 13).

Isra’il berkata, dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah: Mereka sungguh dikurangkan jumlahnya di mata kami pada hari Badr, hingga aku berkata kepada seorang laki-laki di sampingku: “Menurutmu mereka tujuh puluh orang?” Dia berkata: “Menurutku mereka seratus orang.”

Ibnu Ishaq berkata: Ayahku Ishaq bin Yasar dan selain dia dari ahli ilmu meriwayatkan kepadaku, dari para syaikh dari kaum Anshar, mereka berkata: Ketika kaum telah tenang, mereka mengutus Umair bin Wahb al-Jumahi, mereka berkata: “Perkirakan untuk kami jumlah kaum, para sahabat Muhammad.” Dia berkata: Maka dia berkeliling dengan kudanya mengelilingi pasukan, kemudian kembali kepada mereka dan berkata: “Tiga ratus orang, bertambah sedikit atau berkurang. Tetapi biarkan aku hingga aku melihat, apakah kaum itu memiliki pasukan pengintai atau bantuan.” Dia berkata: Maka dia menyusuri lembah hingga jauh, tetapi tidak melihat sesuatu apa pun, lalu kembali kepada mereka dan berkata: “Aku tidak melihat apa-apa, tetapi aku melihat, wahai kaum Quraisy, bencana membawa kematian, unta-unta Yatsrib membawa kematian yang pasti, suatu kaum yang tidak memiliki perlindungan dan tempat berlindung kecuali pedang mereka. Demi Allah, aku tidak melihat seorang pun dari mereka terbunuh hingga dia membunuh seorang dari kalian. Jika mereka membunuh dari kalian sejumlah mereka, maka apa gunanya hidup setelah itu?! Maka tentukanlah pendapat kalian.”

Ketika Hakim bin Hizam mendengar itu, dia berjalan di antara orang-orang lalu menemui Utbah bin Rabi’ah, dan berkata: “Wahai Abu al-Walid, sesungguhnya engkau adalah pemuka Quraisy dan pemimpinnya, dan yang ditaati di dalamnya. Apakah engkau ingin selamanya dikenang dengan kebaikan hingga akhir zaman?” Dia berkata: “Apa itu wahai Hakim?” Dia berkata: “Engkau pulangkan orang-orang, dan engkau tanggung urusan sekutumu Amr bin al-Hadhrami.” Dia berkata: “Telah aku lakukan, engkau jadi saksi atasku dalam hal itu. Dia hanyalah sekutuku, maka atasku tanggungan darahnya dan apa yang hilang dari hartanya. Maka datangilah Ibnu al-Hanzhaliyyah—yaitu Abu Jahal—karena aku tidak khawatir akan ada yang mengacaukan urusan orang-orang selain dia.”

Kemudian Utbah berdiri berpidato, dia berkata: “Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya kalian, demi Allah, tidak mendapat manfaat apa-apa dengan menghadapi Muhammad dan para sahabatnya. Demi Allah, jika kalian membunuhnya, selamanya seorang laki-laki akan memandang wajah laki-laki yang dia benci memandangnya, karena dia telah membunuh putra pamannya, atau putra pamannya dari pihak ibu, atau seseorang dari kabilahnya. Maka kembalilah, dan biarkanlah antara Muhammad dengan seluruh Arab. Jika mereka membunuhnya, maka itulah yang kalian inginkan. Dan jika sebaliknya, dia menemui kalian dan kalian tidak melakukan terhadapnya apa yang kalian inginkan.”

Hakim berkata: Maka aku pergi hingga menemui Abu Jahal, dan aku mendapatinya sedang membersihkan baju besi miliknya, dan dia sedang memperbaikinya. Aku berkata kepadanya: “Wahai Abu al-Hakam, sesungguhnya Utbah mengutusku kepadamu dengan begini dan begini.” Dia berkata: “Paru-parunya membengkak, demi Allah, ketika melihat Muhammad dan para sahabatnya. Tidak, demi Allah, kami tidak akan pulang hingga Allah memberi keputusan antara kami dengan Muhammad. Yang dikatakan Utbah itu tidak benar, tetapi dia melihat Muhammad dan para sahabatnya seperti makanan unta yang dipotong, dan di antara mereka ada anaknya, maka dia khawatir atas kalian karenanya.”

Kemudian dia mengutus kepada Amir bin al-Hadhrami dan berkata: “Ini sekutumu ingin membawa orang-orang pulang, padahal engkau telah melihat pembalasan dendam atas saudaramu dengan mata kepalamu sendiri. Maka berdirilah dan tuntutlah perlindunganmu dan pembunuhan saudaramu.” Maka Amir bin al-Hadhrami berdiri lalu melepas pakaiannya kemudian berteriak: “Wahai Amr! Wahai Amr!” Maka perang pun memanas, urusan orang-orang menjadi kacau, dan mereka berketetapan atas apa yang mereka kehendaki dari kejahatan, dan merusaklah bagi orang-orang pendapat yang diajukan Utbah kepada mereka.

Ketika sampai kepada Utbah perkataan Abu Jahal: “Paru-parunya membengkak, demi Allah,” Utbah berkata: “Akan diketahui si pantat kuning dari kami berdua yang paru-parunya membengkak, aku atau dia.” Kemudian Utbah mencari bejana besi untuk dimasukkan ke kepalanya, tetapi tidak menemukan di dalam pasukan bejana besi yang muat untuknya, karena besarnya kepalanya. Ketika melihat itu, dia mengikatkan kain di kepalanya.

Ibnu Jarir meriwayatkan dari jalur Miswar bin Abdul Malik al-Yarbu’i, dari ayahnya, dari Sa’id bin al-Musayyab, dia berkata: Ketika kami berada di sisi Marwan bin al-Hakam, tiba-tiba penjaga pintunya masuk dan berkata: “Hakim bin Hizam meminta izin.” Dia berkata: “Izinkan dia.” Ketika dia masuk, dia berkata: “Selamat datang wahai Abu Khalid, mendekatlah.” Lalu dia membuatkan tempat untuknya dari arah depan majlis hingga dia duduk di antara dia dan bantal, kemudian menghadap kepadanya dan berkata: “Ceritakan kepada kami kisah Badr.”

Dia berkata: “Kami berangkat hingga ketika kami berada di al-Juhfah, kembalilah satu kabilah dari kabilah-kabilah Quraisy secara keseluruhan, maka tidak ada seorang pun dari kaum musyrikin mereka yang hadir di Badr. Kemudian kami berangkat hingga turun di dataran yang Allah firmankan. Maka aku datang kepada Utbah bin Rabi’ah dan berkata: ‘Wahai Abu al-Walid, apakah engkau ingin mendapatkan kehormatan hari ini selama engkau hidup?’ Dia berkata: ‘Aku berbuat apa?’ Aku berkata: ‘Sesungguhnya kalian tidak menuntut apa-apa dari Muhammad kecuali darah Ibnu al-Hadhrami, dan dia adalah sekutumu, maka engkau tanggung diyatnya, dan orang-orang pulang.’ Dia berkata: ‘Engkau jadi saksi atasku dalam hal itu. Dan pergilah kepada Ibnu al-Hanzhaliyyah—yaitu Abu Jahal—dan katakan kepadanya: Apakah engkau ingin pulang hari ini dengan orang-orang yang bersamamu dari putra pamanmu?’

“Maka aku datang kepadanya dan ternyata dia berada dalam kelompok, ada yang di depannya dan di belakangnya, dan ternyata Ibnu al-Hadhrami berdiri di atas kepalanya dan dia berkata: ‘Aku batalkan perjanjianku dengan Abdu Syams, dan perjanjianku hari ini adalah dengan Bani Makhzum.’ Aku berkata kepadanya: ‘Utbah bin Rabi’ah berkata kepadamu: Apakah engkau ingin pulang hari ini dari putra pamanmu dengan orang-orang yang bersamamu?’ Dia berkata: ‘Tidakkah dia menemukan utusan selain engkau?’ Aku berkata: ‘Tidak, dan aku tidak akan menjadi utusan untuk selain dia.'”

Hakim berkata: “Maka aku keluar dengan tergesa-gesa menuju Utbah agar tidak ada sesuatu dari berita yang luput dariku, sementara Utbah bersandar pada Ima’ bin Rahdah al-Ghifari, dan dia telah menghadiahkan kepada kaum musyrikin sepuluh unta. Abu Jahal muncul dengan kejahatan di wajahnya, lalu berkata kepada Utbah: ‘Paru-parumu membengkak.’ Utbah berkata kepadanya: ‘Akan kau ketahui.’ Maka Abu Jahal menghunus pedangnya, lalu memukulkannya pada punggung kudanya.”

Ima’ bin Rahdah berkata: “Seburuk-buruk pertanda adalah ini.” Maka pada saat itulah perang dimulai.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyusun para sahabatnya dan membarisi mereka dengan barisan yang terbaik. Tirmidzi meriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyusun barisan kami pada hari Badr di malam hari.

Imam Ahmad meriwayatkan dari hadits Ibnu Lahi’ah: Yazid bin Abi Habib menceritakan kepadaku, bahwa Aslam Abu Imran menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar Abu Ayyub berkata: Kami berbaris pada hari Badr, maka ada yang maju dari kami mendahului barisan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat mereka lalu bersabda: “Bersamaku! Bersamaku!” Hanya Ahmad yang meriwayatkannya. Dan ini sanad hasan.

Ibnu Ishaq berkata: Habban bin Wasi’ bin Habban menceritakan kepadaku dari para syaikh dari kaumnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meluruskan barisan para sahabatnya pada hari Badr, dan di tangannya ada tongkat yang digunakannya untuk meluruskan barisan. Beliau melewati Sawad bin Ghaziyyah, sekutu Bani Adi bin an-Najjar, sementara dia keluar dari barisan. Maka beliau menusuk perutnya dengan tongkat dan bersabda: “Luruslah wahai Sawad.” Dia berkata: “Wahai Rasulullah, engkau telah menyakitiku, padahal Allah telah mengutusMu dengan kebenaran dan keadilan, maka balaslah (dendam) ku.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuka perutnya, dan bersabda: “Balaslah.” Dia berkata: Maka dia memeluknya dan mencium perutnya. Beliau bersabda: “Apa yang mendorongmu melakukan ini wahai Sawad?” Dia berkata: “Wahai Rasulullah, telah hadir apa yang engkau lihat, maka aku ingin akhir pertemuanku denganmu adalah kulitku menyentuh kulitmu.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan kebaikan untuknya dan mengucapkannya.

Ibn Ishaq berkata: Asim bin Umar bin Qatadah menceritakan kepadaku bahwa Auf bin Al-Harith, yaitu putra Afra’, berkata: Ya Rasulullah, apa yang membuat Rabb tertawa kepada hamba-Nya? Rasulullah menjawab: Mencelupkan tangannya dalam menghadapi musuh tanpa pelindung. Lalu ia melepaskan baju besi yang dipakainya dan membuangnya, kemudian mengambil pedangnya, dan berperang hingga terbunuh, semoga Allah meridhainya.

Ibn Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meluruskan barisan, dan kembali ke gubuk, lalu memasukinya bersama Abu Bakar, tidak ada orang lain bersamanya di dalamnya selain Abu Bakar.

Ibn Ishaq dan yang lainnya berkata: Sa’d bin Mu’adh semoga Allah meridhainya berdiri di pintu gubuk dengan pedang terhunus, bersama beberapa orang Anshar yang menjaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena takut beliau diserang mendadak oleh musuh dari kalangan kaum musyrikin. Kuda-kuda pilihan telah disiapkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, jika beliau membutuhkannya, beliau akan menungganginya dan kembali ke Madinah, sebagaimana yang disarankan oleh Sa’d bin Mu’adh.

Al-Bazzar telah meriwayatkan dalam Musnad-nya dari hadits Muhammad bin Aqil, dari Ali bahwa ia berkhutbah kepada mereka seraya berkata: Wahai manusia, siapakah orang yang paling berani? Mereka menjawab: Engkau wahai Amirul Mukminin. Lalu ia berkata: Adapun aku, tidak ada seorang pun yang berduel denganku kecuali aku bisa mengalahkannya, tetapi dia adalah Abu Bakar. Kami membuat gubuk untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu kami berkata: Siapa yang akan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, agar tidak ada seorang pun dari kaum musyrikin yang menyerangnya? Demi Allah, tidak ada seorang pun yang mendekat kecuali Abu Bakar, menghunus pedang di atas kepala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak ada seorang pun yang menyerang kecuali ia menyerangnya balik, maka dialah orang yang paling berani. Ia berkata: Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika suku Quraisy menangkapnya, yang satu mendorong beliau, yang lain mengguncang-guncangkan beliau, dan mereka berkata: Engkau menjadikan tuhan-tuhan menjadi satu tuhan. Demi Allah, tidak ada seorang pun dari kami yang mendekat kecuali Abu Bakar, memukul yang ini, mendorong yang itu, mengguncang yang ini, dan ia berkata: Celakalah kalian, apakah kalian membunuh seorang laki-laki karena ia mengatakan: Rabbku adalah Allah. Kemudian Ali mengangkat kain yang dipakainya, lalu menangis hingga jenggotnya basah kuyup, kemudian berkata: Aku memohon kepada kalian dengan nama Allah, apakah mukmin keluarga Fir’aun lebih baik ataukah dia? Maka orang-orang diam. Lalu Ali berkata: Demi Allah, sesungguhnya satu saat dari Abu Bakar lebih baik daripada sepenuh bumi mukmin keluarga Fir’aun. Orang itu menyembunyikan imannya, sedangkan orang ini mengumumkan imannya. Kemudian Al-Bazzar berkata: Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan kecuali dari jalur ini.

Maka ini adalah kekhususan bagi Ash-Shiddiq (Abu Bakar) di mana ia bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam gubuk, sebagaimana ia bersama beliau di dalam gua, semoga Allah meridhainya dan membuatnya ridha. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak permohonan, ketundukan dan doa, dan beliau berdoa dengan: Ya Allah, sesungguhnya jika Engkau membinasakan golongan ini, Engkau tidak akan disembah lagi di bumi setelahnya. Dan beliau terus berseru kepada Rabbnya Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, dan berkata: Ya Allah, penuhilah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku, ya Allah, tolonglah kami. Beliau mengangkat kedua tangannya ke langit hingga kain selendang jatuh dari pundaknya. Abu Bakar semoga Allah meridhainya terus memeluknya dari belakang, dan merapikan kembali kain selendangnya di pundak beliau, dan berkata dengan penuh rasa prihatin karena banyaknya permohonan beliau: Ya Rasulullah, cukuplah permintaanmu kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia akan memenuhi apa yang telah dijanjikan kepadamu.

Demikianlah As-Suhaili meriwayatkan dari Qasim bin Tsabit bahwa Ash-Shiddiq mengatakan: Cukuplah permintaanmu kepada Rabbmu, dari sudut pandang rasa prihatin, karena melihat kelelahan beliau dalam berdoa dan bermunajat, hingga kain selendang jatuh dari pundaknya, maka ia berkata: Cukuplah ini ya Rasulullah, maksudnya jangan melelahkan dirimu seperti ini, padahal Allah telah menjanjikan kemenangan kepadamu. Dan Abu Bakar semoga Allah meridhainya adalah orang yang lembut hatinya, sangat prihatin terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. As-Suhaili meriwayatkan dari gurunya Abu Bakar bin Al-Arabi bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam kedudukan takut, sedangkan Ash-Shiddiq dalam kedudukan harap, dan kedudukan takut pada waktu ini – maksudnya – lebih sempurna. Ia berkata: Karena Allah berhak melakukan apa yang Dia kehendaki, maka beliau takut bahwa Allah tidak akan disembah di bumi setelahnya, maka ketakutannya itu adalah ibadah.

Aku (penulis) berkata: Adapun perkataan sebagian kaum sufi bahwa kedudukan ini adalah lawan dari apa yang terjadi pada hari di gua, maka itu adalah perkataan yang tertolak terhadap yang mengatakannya, karena orang yang mengatakan ini tidak merenungkan cacat dari apa yang dikatakannya, tidak pula konsekuensinya, dan tidak pula apa yang diakibatkannya. Wallahu a’lam.

Pada saat ini, kedua kelompok telah berhadap-hadapan, kedua golongan telah berhadapan, kedua pihak yang bermusuhan telah hadir di hadapan Ar-Rahman, pemimpin para nabi memohon pertolongan kepada Rabbnya, para sahabat memohon dengan berbagai jenis doa kepada Rabb bumi dan langit, Yang Mendengar doa dan Yang Menghilangkan bencana. Orang pertama yang terbunuh dari kaum musyrikin adalah Al-Aswad bin Abdul Asad Al-Makhzumi.

Ibn Ishaq berkata: Ia adalah seorang laki-laki yang galak dan buruk perangainya. Ia berkata: Aku berjanji kepada Allah, sungguh aku akan minum dari kolam mereka, atau aku akan menghancurkannya, atau aku akan mati di dekatnya. Ketika ia keluar, Hamzah bin Abdul Muththalib keluar menghadapinya. Ketika mereka bertemu, Hamzah memukulnya hingga memotong kakinya beserta setengah betisnya sebelum sampai ke kolam, lalu ia terjatuh telentang, darah kakinya memancar ke arah teman-temannya. Kemudian ia merangkak ke kolam hingga masuk ke dalamnya, bermaksud – menurutnya – untuk memenuhi sumpahnya. Hamzah mengikutinya lalu memukulnya hingga membunuhnya di dalam kolam.

Al-Umawi berkata: Maka marahlah Utbah bin Rabi’ah karena itu, dan ia ingin menunjukkan keberaniannya, lalu ia maju berduel bersama saudaranya Syaibah dan anaknya Al-Walid. Ketika mereka berada di tengah-tengah antara dua barisan, mereka menantang berduel. Maka keluarlah tiga pemuda dari kalangan Anshar menghadapi mereka, yaitu: Auf dan Mu’awwidz putra Al-Harith yang ibu mereka Afra’, dan yang ketiga adalah Abdullah bin Rawahah menurut suatu pendapat. Mereka berkata: Siapa kalian? Mereka menjawab: Rombongan dari Anshar. Maka mereka berkata: Kami tidak membutuhkan kalian. Dalam riwayat lain: Mereka berkata: Lawan yang setara dan mulia, tetapi keluarkanlah untuk kami orang dari kaum kami. Dan penyeru mereka berseru: Wahai Muhammad, keluarkan untuk kami lawan yang setara dari kaum kami. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Berdirilah wahai Ubaidah bin Al-Harith, berdirilah wahai Hamzah, dan berdirilah wahai Ali. Menurut Al-Umawi, ketika rombongan dari Anshar keluar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyukai hal itu, karena itu adalah kedudukan pertama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapi musuh-musuhnya, maka beliau ingin agar mereka adalah dari keluarganya. Maka beliau memerintahkan mereka untuk kembali, dan memerintahkan tiga orang itu untuk keluar. Ibn Ishaq berkata: Ketika mereka mendekat kepada mereka, mereka berkata: Siapa kalian? Dan dalam hal ini terdapat dalil bahwa mereka mengenakan baju perang lengkap sehingga tidak bisa dikenali karena senjata – maka Ubaidah berkata: Ubaidah. Hamzah berkata: Hamzah, dan Ali berkata: Ali. Mereka berkata: Ya, lawan yang setara dan mulia. Maka Ubaidah berduel melawan Utbah, dan ia adalah yang tertua dari mereka. Hamzah berduel melawan Syaibah, dan Ali berduel melawan Al-Walid bin Utbah. Adapun Hamzah, ia tidak memberi waktu kepada Syaibah hingga membunuhnya. Adapun Ali, ia tidak memberi waktu kepada Al-Walid hingga membunuhnya. Ubaidah dan Utbah saling menyerang dengan dua pukulan, keduanya melukai lawannya dengan parah. Hamzah dan Ali berlari dengan pedang mereka menuju Utbah, lalu menghabisinya, dan mengangkat teman mereka lalu membawanya ke barisan mereka, semoga Allah meridhainya.

Telah tsabit dalam Shahihain dari hadits Abu Mijlaz, dari Qais bin Ubad, dari Abu Dzar bahwa ia bersumpah bahwa ayat ini: Dua pihak yang bermusuhan yang bertengkar mengenai Rabb mereka (Surat Al-Hajj: 19) turun mengenai Hamzah dan kedua temannya, serta Utbah dan kedua temannya, pada hari mereka berduel di Badar. Ini adalah lafazh Bukhari dalam tafsirnya.

Bukhari berkata: Hajjaj bin Minhal menceritakan kepada kami, Al-Mu’tamir bin Sulaiman menceritakan kepada kami, aku mendengar ayahku, Abu Mijlaz menceritakan kepada kami, dari Qais bin Ubad, dari Ali bin Abi Thalib, bahwa ia berkata: Aku adalah orang pertama yang berlutut di hadapan Ar-Rahman Yang Maha Mulia lagi Maha Agung dalam pertikaian pada hari kiamat. Qais berkata: Dan tentang mereka turunlah: Dua pihak yang bermusuhan yang bertengkar mengenai Rabb mereka. Ia berkata: Mereka adalah orang-orang yang berduel pada hari Badar, Ali, Hamzah dan Ubaidah, serta Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah, dan Al-Walid bin Utbah. Hanya Bukhari yang menyendiri meriwayatkannya. Dan kami telah memperluas pembahasan tentangnya dalam Tafsir dengan secukupnya, segala puji dan karunia bagi Allah.

Al-Umawi berkata: Mu’awiyah bin Amr menceritakan kepada kami, dari Abu Ishaq, dari Ibnu Al-Mubarak, dari Ismail bin Abi Khalid, dari Abdullah Al-Bahi ia berkata: Utbah, Syaibah dan Al-Walid maju berduel, dan Hamzah, Ubaidah dan Ali keluar menghadapi mereka. Mereka berkata: Berbicaralah agar kami mengenali kalian. Maka Hamzah berkata: Aku adalah singa Allah dan singa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku adalah Hamzah bin Abdul Muththalib. Maka ia berkata: Lawan yang setara dan mulia. Ali berkata: Aku adalah hamba Allah dan saudara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Ubaidah berkata: Aku adalah orang yang dalam persekutuan. Maka berdirilah setiap orang menghadapi lawannya, lalu mereka bertarung hingga Allah membunuh mereka. Maka Hindun berkata tentang itu (dalam syair):

Wahai mataku, cucurkanlah air mata yang deras Atas sebaik-baik Khandif yang tidak kembali Keluarganya memanggilnya di pagi hari Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib Mereka mencicipinya ujung pedang-pedang mereka Mereka meninggikannya setelah ia terluka

Oleh karena itu, Hindun bernadzar untuk memakan hati Hamzah.

Aku (penulis) berkata: Ubaidah ini adalah putra Al-Harith bin Al-Muththalib bin Abdul Manaf. Ketika mereka membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka membaringkannya di samping tempat berdiri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membentangkan kakinya, dan ia meletakkan pipinya di atas kaki beliau yang mulia dan berkata: Ya Rasulullah, seandainya Abu Thalib melihatku, ia akan tahu bahwa aku lebih berhak atas perkataannya (dalam syair):

Dan kami menyerahkannya hingga kami tergeletak di sekelilingnya Dan kami melupakan anak-anak kami dan istri-istri kami

Kemudian ia meninggal, semoga Allah meridhainya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Aku bersaksi bahwa engkau adalah syahid. Diriwayatkan oleh Asy-Syafi’i rahimahullah.

Orang muslim pertama yang terbunuh dalam pertempuran adalah Mihjā’ budak Umar bin Al-Khaththab, terkena anak panah lalu terbunuh.

Ibn Ishaq berkata: Dialah orang pertama yang terbunuh, kemudian setelahnya Haritsah bin Suraqah, salah seorang dari Bani Adi bin An-Najjar, ditembak ketika ia sedang minum dari kolam dengan anak panah yang mengenai tenggorokannya lalu ia meninggal.

Telah tsabit dalam Shahihain dari Anas bahwa Haritsah bin Suraqah terbunuh pada hari Badar, dan ia berada di barisan penonton, terkena anak panah nyasar lalu membunuhnya. Maka ibunya datang dan berkata: Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang Haritsah, jika ia di surga aku akan bersabar, tetapi jika tidak maka biarlah Allah melihat apa yang akan kulakukan – maksudnya dari ratapan, dan waktu itu belum diharamkan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: Celakalah engkau, apakah engkau gila, sesungguhnya ada delapan surga, dan sesungguhnya anakmu mendapatkan Firdaus yang tertinggi.

Ibn Ishaq berkata: Kemudian orang-orang saling mendekat, dan sebagian mendekat kepada sebagian yang lain. Ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya untuk tidak menyerang hingga beliau memerintahkan mereka, dan bersabda: Jika kaum itu mengepung kalian maka lemparlah mereka dengan anak panah. Dalam Shahih Bukhari dari Abu Usaid ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada kami pada hari Badar: Jika mereka mendekat kepada kalian – maksudnya kaum musyrikin – maka lemparlah mereka dan simpanlah anak panah kalian.

Al-Baihaqi berkata: Al-Hakim memberitahukan kepada kami, Al-Ashamm memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Abdul Jabbar menceritakan kepada kami dari Yunus bin Bukair, dari Ibn Ishaq, Umar bin Abdullah bin Urwah menceritakan kepadaku, dari Urwah bin Az-Zubair, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan semboyan Muhajirin pada hari Badar: Ya Bani Abdurrahman. Dan semboyan Khazraj: Ya Bani Abdullah. Dan semboyan Aus: Ya Bani Ubaidillah. Dan menamai pasukan berkudanya: Pasukan Allah.

Ibn Hisyam berkata: Dan semboyan para sahabat pada hari Badar adalah: Ahad Ahad.

Ibn Ishaq berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di gubuk, bersama Abu Bakar semoga Allah meridhainya – maksudnya – dan beliau memohon pertolongan kepada Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, sebagaimana firman-Nya: Ketika kalian memohon pertolongan kepada Rabb kalian, lalu Dia memperkenankan kepada kalian: Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut. Dan Allah tidak menjadikan (pemberian bantuan itu) melainkan sebagai kabar gembira dan agar hati kalian menjadi tenteram karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Surat Al-Anfal: 9-10).

Imam Ahmad berkata: Abu Nuh Qarad menceritakan kepada kami, Ikrimah bin Ammar menceritakan kepada kami, Simak Al-Hanafi Abu Zumil menceritakan kepada kami, Ibn Abbas menceritakan kepadaku, Umar bin Al-Khaththab menceritakan kepadaku, ia berkata: Ketika hari Badar tiba, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat para sahabatnya dan mereka tiga ratus lebih, dan melihat kaum musyrikin, ternyata mereka seribu lebih. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kiblat dengan mengenakan selendang dan kainnya, kemudian bersabda: Ya Allah, penuhilah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika Engkau membinasakan golongan dari ahli Islam ini, Engkau tidak akan disembah lagi di bumi selamanya. Ia berkata: Beliau terus memohon pertolongan kepada Rabbnya dan berdoa kepada-Nya, hingga selendangnya jatuh. Maka Abu Bakar mendatanginya lalu mengambil selendangnya dan memakaikannya kembali, kemudian memeluknya dari belakang, kemudian berkata: Ya Rasulullah, cukuplah permintaanmu kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia akan memenuhi apa yang telah dijanjikan kepadamu. Maka Allah menurunkan: Ketika kalian memohon pertolongan kepada Rabb kalian, lalu Dia memperkenankan kepada kalian: Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kalian dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut. Dan ia menyebutkan kelanjutan hadits sebagaimana akan disebutkan nanti. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Jarir dan lainnya dari hadits Ikrimah bin Ammar Al-Yamani, dan dishahihkan oleh Ali bin Al-Madini dan At-Tirmidzi. Dan demikian pula yang dikatakan oleh banyak orang dari Ibn Abbas, As-Suddi, Ibnu Juraij dan lainnya, bahwa ayat ini turun dalam doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Badar.

Al-Umawi dan yang lainnya menyebutkan bahwa kaum muslimin berteriak memohon pertolongan kepada Allah Yang Mahamulia dan Mahatinggi, serta meminta bantuan kepada-Nya. Firman Allah Ta’ala: dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut artinya mereka datang mengikuti kalian dan membantu pasukan kalian. Diriwayatkan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas, dan demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid, Ibnu Katsir, Abdurrahman bin Zaid, dan yang lainnya. Abu Kudainah berkata dari Qabus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas: mardifin artinya di belakang setiap malaikat ada malaikat lainnya. Dalam riwayat lain dari dia dengan sanad ini: mardifin artinya sebagian dari mereka mengikuti sebagian yang lain. Demikian pula yang dikatakan oleh Abu Zhibyan, Ad-Dhahhak dan Qatadah. Ali bin Abi Thalhah Al-Walibi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata: Allah memberikan bantuan kepada Nabi-Nya dan kaum mukmin dengan seribu malaikat. Jibril berada di sayap kanan dengan lima ratus malaikat, dan Mikail di sayap kiri dengan lima ratus malaikat. Dan inilah yang masyhur.

Namun Ibnu Jarir berkata: Al-Mutsanna menceritakan kepadaku, Ishaq menceritakan kepada kami, Ya’qub bin Muhammad Az-Zuhri menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Imran menceritakan kepadaku dari Az-Zam’i, dari Abu Al-Huwairits, dari Muhammad bin Jubair, dari Ali dia berkata: Jibril turun dengan seribu malaikat di sayap kanan Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan di sana ada Abu Bakar, dan Mikail turun dengan seribu malaikat di sayap kiri Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan aku berada di sayap kiri. Al-Baihaqi meriwayatkannya dalam Ad-Dala’il dari hadits Muhammad bin Jubair dari Ali, lalu dia menambahkan: dan Israfil turun dengan seribu malaikat. Disebutkan bahwa dia pada hari itu menusuk dengan tombak hingga ketiaknya berlumuran darah. Disebutkan bahwa turun tiga ribu malaikat. Ini adalah riwayat yang gharib (aneh), dan dalam sanadnya ada kelemahan. Jika sahih, maka ini akan memperkuat pendapat-pendapat yang telah disebutkan sebelumnya, dan didukung oleh qiraat orang yang membaca: “bi’alfin min al-mala’ikati mardifina” dengan membaca fathah pada huruf dal. Wallahu a’lam.

Al-Baihaqi berkata: Al-Hakim mengabarkan kepada kami, Al-Asham mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Sinan Al-Qazzaz menceritakan kepada kami, Ubaidillah bin Abdul Majid Abu Ali Al-Hanafi menceritakan kepada kami, Ubaidillah bin Abdurrahman bin Mauhib menceritakan kepada kami, Ismail bin Aun bin Ubaidillah bin Abi Rafi’ mengabarkan kepadaku, dari Abdullah bin Muhammad bin Umar bin Ali bin Abi Thalib, dari ayahnya dari kakeknya dari Ali dia berkata: Ketika tiba hari Badar, aku bertempur sebentar, kemudian aku datang dengan tergesa-gesa untuk melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, apa yang telah dia lakukan. Dia berkata: Aku datang dan ternyata dia sedang sujud sambil berkata: Wahai Yang Mahahidup, Wahai Yang Mahahidup, Wahai Yang Mahakekal, Wahai Yang Mahakekal. Tidak ada tambahan selain itu. Aku kembali ke medan perang, kemudian aku datang lagi dan dia masih sujud mengucapkan hal yang sama, lalu aku pergi ke medan perang, kemudian aku datang dan dia masih sujud mengucapkan hal yang sama juga, hingga Allah memberikan kemenangan melalui tangannya. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Al-Yaum wal-Lailah dari Bundar dari Ubaidillah bin Abdul Majid Abu Ali Al-Hanafi dengan sanad ini.

Al-A’masy berkata dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah bin Mas’ud dia berkata: Aku tidak pernah mendengar orang yang berdoa memohon dengan lebih keras daripada Muhammad shallallahu alaihi wasallam pada hari Badar. Dia terus berkata: Ya Allah, aku mengingatkan-Mu akan janji dan ikatan-Mu. Ya Allah, jika Engkau membinasakan kelompok ini, maka Engkau tidak akan disembah lagi. Kemudian dia menoleh dan seolah-olah separuh wajahnya adalah bulan. Dan dia berkata: Seolah-olah aku melihat tempat terbunuhnya kaum itu di sore hari. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari hadits Al-A’masy dengan sanad ini, dan dia berkata: Ketika kami berhadapan pada hari Badar, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdiri untuk shalat. Aku tidak pernah melihat orang yang berdoa memohon haknya dengan lebih keras daripada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan dia menyebutkannya.

Telah sahih bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberitahukan tentang tempat-tempat terbunuhnya para pemimpin kaum musyrikin pada hari Badar, dalam Sahih Muslim dari Anas bin Malik, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, dan akan datang juga dalam Sahih Muslim dari Umar bin Al-Khaththab. Makna hadits Ibnu Mas’ud menunjukkan bahwa dia memberitahukan hal itu pada hari kejadian, dan itu sesuai. Dalam dua hadits lainnya dari Anas dan Umar, ada petunjuk bahwa dia memberitahukannya sehari sebelumnya. Tidak ada yang menghalangi untuk menggabungkan hal itu, yaitu dia memberitahukannya sehari atau lebih sebelumnya, dan juga memberitahukannya sejam sebelum kejadian pada hari itu. Wallahu a’lam.

Al-Bukhari meriwayatkan dari beberapa jalur, dari Khalid Al-Hadzdzaa’, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata ketika berada di kemahnya pada hari Badar: Ya Allah, aku mengingatkan-Mu akan janji dan ikatan-Mu. Ya Allah, jika Engkau menghendaki, Engkau tidak akan disembah lagi setelah hari ini selamanya. Abu Bakar memegang tangannya dan berkata: Cukup wahai Rasulullah, engkau terlalu memaksa Tuhanmu. Lalu dia keluar sambil melompat-lompat dengan baju besinya, dan dia berkata: Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang. Bahkan Hari Kiamat adalah waktu yang dijanjikan kepada mereka dan Hari Kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit. (QS. Al-Qamar: 45-46) Ayat ini adalah Makkiyah, dan pembuktiannya terjadi pada hari Badar, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim: Ayahku menceritakan kepadaku, Abu Ar-Rabi’ Az-Zahrani menceritakan kepada kami, Hammad menceritakan kepada kami dari Ayyub dari Ikrimah, dia berkata: Ketika turun ayat golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang, Umar berkata: Golongan mana yang akan dikalahkan? Golongan mana yang akan ditaklukkan? Umar berkata: Ketika tiba hari Badar, aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melompat-lompat dengan baju besinya sambil berkata: Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang. Maka aku mengetahui takwilnya pada hari itu.

Al-Bukhari meriwayatkan dari jalur Ibnu Juraij, dari Yusuf bin Mahahan, dia mendengar Aisyah berkata: Diturunkan kepada Muhammad shallallahu alaihi wasallam di Makkah, dan aku saat itu masih gadis kecil yang bermain-main: Bahkan Hari Kiamat adalah waktu yang dijanjikan kepada mereka dan Hari Kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terus berdoa memohon kepada Tuhannya apa yang telah Dia janjikan kepadanya berupa kemenangan, dan berkata di antara yang dia ucapkan: Ya Allah, jika Engkau membinasakan kelompok ini hari ini, maka Engkau tidak akan disembah lagi. Dan Abu Bakar berkata: Wahai Nabi Allah, cukuplah doamu kepada Tuhanmu, sesungguhnya Allah akan memenuhi apa yang telah Dia janjikan kepadamu. Nabi shallallahu alaihi wasallam sempat tertidur sejenak ketika berada di kemah, kemudian terbangun dan berkata: Bergembiralah wahai Abu Bakar, pertolongan Allah telah datang kepadamu. Ini Jibril memegang tali kekang kudanya yang dia pimpin, di giginya ada debu.

Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar menemui orang-orang dan memberi semangat kepada mereka, dan berkata: Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang pun memerangi mereka hari ini lalu terbunuh dalam keadaan sabar mengharap pahala, menghadap musuh tidak mundur, melainkan Allah akan memasukkannya ke surga. Umair bin Al-Hammam, saudara Bani Salamah berkata, dan di tangannya ada kurma yang dia makan: Bakh bakh (ungkapan kagum), tidakkah antara aku dan masuk surga hanya harus dibunuh oleh mereka ini?! Kemudian dia melemparkan kurma dari tangannya, dan mengambil pedangnya lalu bertempur dengan mereka hingga terbunuh, rahimahullah.

Imam Ahmad berkata: Hasyim menceritakan kepada kami, Sulaiman menceritakan kepada kami dari Tsabit, dari Anas dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutus Busbusah sebagai mata-mata, untuk melihat apa yang dilakukan kafilah Abu Sufyan. Dia datang dan tidak ada seorang pun di rumah kecuali aku dan Nabi shallallahu alaihi wasallam – dia berkata: aku tidak tahu apakah dia mengecualikan sebagian istri-istrinya – dia berkata: lalu dia menceritakan kepadanya berita itu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar dan berbicara, dia berkata: Sesungguhnya kita memiliki tujuan, maka barangsiapa yang kendaraannya siap, hendaklah dia berkendara bersama kami. Beberapa orang meminta izin kepadanya tentang kendaraan mereka yang berada di dataran tinggi Madinah. Dia berkata: Tidak, kecuali orang yang kendaraannya siap. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya berangkat hingga mendahului kaum musyrikin ke Badar. Kaum musyrikin datang, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Janganlah salah seorang dari kalian mendahului sesuatu, hingga aku yang mendahuluinya. Kaum musyrikin mendekat, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Berdirilah menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Umair bin Al-Hammam Al-Anshari berkata: Wahai Rasulullah, surga yang luasnya seluas langit dan bumi? Beliau berkata: Ya. Dia berkata: Bakh bakh. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Apa yang membuatmu mengatakan: bakh bakh? Dia berkata: Tidak demi Allah wahai Rasulullah, kecuali berharap agar aku termasuk penduduknya. Beliau berkata: Sesungguhnya engkau termasuk penduduknya. Dia mengeluarkan kurma dari tempatnya, lalu mulai memakannya. Kemudian dia berkata: Jika aku hidup hingga memakan semua kurma ini, sungguh ini adalah kehidupan yang panjang. Lalu dia melemparkan kurma yang ada bersamanya, kemudian bertempur dengan mereka hingga terbunuh, rahimahullah. Muslim meriwayatkannya dari Abu Bakar bin Abi An-Nadr dan sekelompok orang, dari Abu An-Nadr Hasyim bin Al-Qasim, dari Sulaiman bin Al-Mughirah dengan sanad ini.

Ibnu Jarir menyebutkan bahwa Umair bertempur sambil mengucapkan, radhiyallahu anhu:

Berlari menuju Allah tanpa bekal Kecuali takwa dan amal untuk hari akhir Dan kesabaran di jalan Allah dalam jihad Setiap bekal akan habis dan musnah Kecuali takwa, kebaikan, dan petunjuk

Imam Ahmad berkata: Hajjaj menceritakan kepada kami, Israil menceritakan kepada kami dari Abu Ishaq dari Haritsah bin Mudharrib, dari Ali dia berkata: Ketika kami sampai di Madinah, kami makan dari buah-buahannya lalu kami tidak cocok dengannya dan kami terkena demam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencari tahu tentang Badar. Ketika sampai kepada kami bahwa kaum musyrikin telah datang, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berangkat menuju Badar. Badar adalah nama sumur. Kami mendahului kaum musyrikin ke sana. Kami menemukan di sana dua orang dari mereka, seorang laki-laki Quraisy dan budak Uqbah bin Abi Mu’aith. Adapun orang Quraisy itu berhasil melarikan diri, sedangkan budak itu kami tangkap. Kami bertanya kepadanya: Berapa jumlah mereka? Dia berkata: Demi Allah, mereka banyak jumlahnya dan keras penyerangannya. Ketika dia mengatakan itu, kaum muslimin memukulnya, hingga mereka membawanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau bertanya kepadanya: Berapa jumlah mereka? Dia berkata: Demi Allah, mereka banyak jumlahnya dan keras penyerangannya. Nabi shallallahu alaihi wasallam berusaha keras agar dia memberitahu berapa jumlah mereka, namun dia menolak. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya kepadanya: Berapa ekor unta yang mereka sembelih? Dia berkata: Sepuluh ekor setiap hari. Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata: Mereka seribu orang, setiap unta untuk seratus orang dan pengikutnya. Kemudian kami ditimpa hujan ringan di malam hari. Kami pergi di bawah pepohonan dan perisai, berlindung di bawahnya dari hujan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bermalam berdoa kepada Tuhannya dan berkata: Ya Allah, sesungguhnya jika Engkau membinasakan kelompok ini, maka Engkau tidak akan disembah lagi. Ketika fajar terbit, beliau menyeru: Shalat wahai hamba-hamba Allah. Orang-orang datang dari bawah pepohonan dan perisai. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat bersama kami dan memberi semangat untuk berperang. Kemudian beliau berkata: Sesungguhnya pasukan Quraisy berada di bawah lereng gunung merah ini. Ketika mereka mendekat kepada kami dan kami berbaris menghadapi mereka, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari mereka di atas untanya yang merah, berjalan di antara mereka. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Wahai Ali, panggilkan untukku Hamzah – dan dia adalah yang paling dekat dengan kaum musyrikin – siapakah penunggang unta merah itu, dan apa yang dia katakan kepada mereka? Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Jika ada seseorang di antara mereka yang menyuruh kebaikan, mudah-mudahan dia adalah penunggang unta merah itu. Hamzah datang dan berkata: Dia adalah Utbah bin Rabi’ah, dan dia melarang mereka dari peperangan, dan berkata kepada mereka: Wahai kaumku, aku melihat kaum yang siap mati, kalian tidak akan sampai kepada mereka dan pada kalian ada kebaikan. Wahai kaumku, bebankan hal ini hari ini kepadaku, dan katakanlah: Utbah bin Rabi’ah pengecut, padahal kalian tahu aku bukan yang paling pengecut di antara kalian. Abu Jahal mendengar hal itu, maka dia berkata: Engkau mengatakan itu? Demi Allah, jika orang lain yang mengatakannya pasti aku gigit dia. Engkau telah memenuhi dadamu dengan ketakutan. Utbah berkata: Apakah engkau mencela aku, wahai pemilik pantat yang diolesi kuning?! Engkau akan tahu hari ini siapa di antara kita yang pengecut. Maka keluarlah Utbah, saudaranya Syaibah, dan anaknya Al-Walid karena membela kehormatan. Mereka berkata: Siapa yang akan bertarung? Keluarlah beberapa pemuda dari Anshar yang masih muda. Utbah berkata: Kami tidak menginginkan mereka, tetapi hendaklah yang bertarung dengan kami adalah dari keluarga kami dari Bani Abdul Muththalib. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Berdirilah wahai Ali, berdirilah wahai Hamzah, dan berdirilah wahai Ubaidah bin Al-Harits bin Al-Muththalib. Allah membunuh Utbah, Syaibah putra Rabi’ah, dan Al-Walid bin Utbah. Ubaidah terluka. Kami membunuh tujuh puluh orang dari mereka dan menawan tujuh puluh orang. Seorang laki-laki Anshar yang pendek datang membawa Abbas bin Abdul Muththalib sebagai tawanan. Abbas berkata: Wahai Rasulullah, demi Allah, bukan dia yang menawanku. Sungguh yang menawanku adalah seorang laki-laki gundul, yang paling tampan wajahnya di antara manusia, di atas kuda yang belang, aku tidak melihatnya di antara orang-orang. Orang Anshar itu berkata: Akulah yang menawannya wahai Rasulullah. Beliau berkata: Diamlah, Allah telah menguatkanmu dengan malaikat yang mulia. Dia berkata: Kami menawan dari Bani Abdul Muththalib: Abbas, Aqil, dan Naufal bin Al-Harits. Ini adalah sanad yang baik, dan di dalamnya ada syawahid (bukti penguat) untuk yang telah disebutkan dan yang akan datang. Imam Ahmad menyendiri dengan panjangnya. Abu Dawud meriwayatkan sebagiannya dari hadits Israil dengan sanad ini.

Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam turun dari kemah dan memberi semangat kepada orang-orang untuk berperang, sedangkan orang-orang berbaris dengan sabar sambil banyak berdzikir mengingat Allah, sebagaimana firman Allah Ta’ala yang memerintahkan mereka: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah banyak-banyak (QS. Al-Anfal: 45)

Al-Umawi berkata: Mu’awiyah bin Amr menceritakan kepada kami dari Abu Ishaq dia berkata: Al-Auza’i berkata: Dahulu dikatakan: Jarang sekali orang-orang yang tetap tegak berdiri. Barangsiapa yang mampu pada saat itu untuk duduk, atau menundukkan pandangannya, dan berdzikir mengingat Allah, aku berharap dia akan selamat dari riya’.

Dan Utbah bin Rabi’ah berkata kepada teman-temannya pada hari Badar: “Tidakkah kalian melihat mereka?” —maksudnya para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam— “duduk berlutut di atas lutut, seolah-olah mereka pasukan penjaga yang menjilat-jilat seperti ular menjilat.” Atau katanya: seperti ular berbisa.

Al-Amawi berkata dalam kitab Maghazinya: Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika membangkitkan semangat kaum muslimin untuk berperang, telah memberikan harta rampasan kepada setiap orang yang mendapatkannya, dan beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah seorang pun berperang melawan mereka pada hari ini lalu terbunuh dalam keadaan sabar, mengharap pahala, menghadap ke depan tidak mundur, melainkan Allah akan memasukkannya ke surga.” Dan disebutkan kisah Umair bin Al-Hamam, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Dan beliau telah berperang sendiri dengan dirinya yang mulia dengan sangat keras dengan badannya, demikian pula Abu Bakar Ash-Shiddiq, sebagaimana keduanya berada di gubuk berjihad dengan doa dan permohonan, kemudian keduanya turun, lalu membangkitkan semangat dan mendorong untuk berperang, dan berperang dengan badan mereka, menggabungkan antara dua kedudukan yang mulia.

Imam Ahmad berkata: Waki’ menceritakan kepada kami, Israil menceritakan kepada kami, dari Abu Ishaq, dari Haritsah bin Mudharrib, dari Ali ia berkata: Sungguh aku melihat kami pada hari Badar, kami berlindung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau adalah orang yang paling dekat di antara kami dengan musuh, dan beliau adalah orang yang paling keras keberaniannya di antara manusia pada hari itu.

Dan diriwayatkan oleh An-Nasa’i, dari hadits Abu Ishaq, dari Haritsah, dari Ali ia berkata: Dahulu ketika peperangan sengit dan kedua pasukan bertemu, kami berlindung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dan Imam Ahmad berkata: Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Mis’ar menceritakan kepada kami, dari Abu ‘Aun, dari Abu Shalih Al-Hanafi, dari Ali ia berkata: Dikatakan kepada Ali dan kepada Abu Bakar, semoga Allah meridhai keduanya, pada hari Badar: bersama salah satu dari kalian berdua ada Jibril, dan bersama yang lain ada Mikail, dan Israfil adalah malaikat yang agung, menyaksikan peperangan tetapi tidak berperang. Atau katanya: menyaksikan barisan.

Dan ini mirip dengan hadits yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa Abu Bakar berada di sayap kanan, dan ketika para malaikat turun pada hari Badar dengan turun yang sesungguhnya, Jibril berada di salah satu sayap dengan lima ratus malaikat, maka dia berada di sayap kanan dari arah Abu Bakar Ash-Shiddiq, dan Mikail berada di sayap yang lain dengan lima ratus malaikat, maka mereka berdiri di sayap kiri, dan Ali bin Abi Thalib berada di sana.

Dan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la, dari jalur Muhammad bin Jubair bin Muth’im, dari Ali ia berkata: Aku sedang menimba air di sumur pada hari Badar, lalu datang angin kencang, kemudian yang lain, kemudian yang lain, maka turunlah Mikail dengan seribu malaikat, lalu berdiri di sebelah kanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan di sana ada Abu Bakar, dan Israfil dengan seribu malaikat di sayap kiri dan aku berada di sana, dan Jibril dengan seribu malaikat. Ia berkata: Dan sungguh aku menombak pada hari itu hingga darah mencapai ketiakku.

Dan penulis kitab Al-‘Iqd dan yang lainnya menyebutkan, bahwa bait paling membanggakan yang diucapkan oleh orang Arab adalah ucapan Hassan bin Tsabit:

Dan di sumur Badar ketika kuda-kuda mereka ditahan Jibril di bawah panji kami bersama Muhammad

Dan Al-Bukhari berkata: Ishaq bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Jarir menceritakan kepada kami, dari Yahya bin Sa’id, dari Mu’adz bin Rifa’ah bin Rafi’ Az-Zuraqi, dari ayahnya, dan ayahnya termasuk ahli Badar, ia berkata: Jibril datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: Bagaimana kalian menilai ahli Badar di antara kalian? Beliau bersabda: “Termasuk yang paling utama dari kaum muslimin” —atau kata-kata yang semakna— Jibril berkata: Demikian pula malaikat yang menyaksikan Badar. Hanya diriwayatkan oleh Al-Bukhari.

Dan Allah Ta’ala telah berfirman: “(Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (hati) orang-orang yang beriman. Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka'” —maksudnya kepala— “dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.” (QS. Al-Anfal: 12)

Dan dalam Shahih Muslim dari jalur Ikrimah bin ‘Ammar, dari Abu Zumil, Ibnu Abbas menceritakan kepadaku ia berkata: Sementara seorang laki-laki dari kaum muslimin pada hari itu mengejar dengan keras seorang laki-laki dari kaum musyrikin di depannya, tiba-tiba dia mendengar cambukan di atasnya, dan suara penunggang kuda berkata: “Majulah Haizum.” Ketika dia melihat ke orang musyrik di depannya sudah jatuh terlentang, maka dia memperhatikannya ternyata hidungnya terpotong dan wajahnya terkoyak seperti cambukan, lalu semuanya menjadi hijau, maka orang Anshar itu datang dan menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Engkau benar, itu adalah bantuan dari langit ketiga.” Maka mereka membunuh pada hari itu tujuh puluh orang, dan menawan tujuh puluh orang.

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm menceritakan kepadaku, dari orang yang menceritakan kepadanya dari Ibnu Abbas, dari seorang laki-laki dari Bani Ghifar, ia berkata: Aku dan anak pamanku menghadiri Badar, sementara kami dalam kemusyrikan kami, kami berada di gunung menunggu pertempuran siapa yang akan kalah, agar kami bisa menjarah, lalu datang awan, ketika mendekati gunung, kami mendengar ringkikan kuda darinya, dan kami mendengar penunggang kuda berkata: “Majulah Haizum.” Adapun temanku, maka tutup hatinya terbuka, lalu dia mati di tempatnya, adapun aku hampir binasa, kemudian aku sadar setelah itu.

Dan Ibnu Ishaq berkata: Dan Abdullah bin Abu Bakar menceritakan kepadaku, dari sebagian dari Bani Sa’idah, dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah, dan dia menyaksikan Badar, ia berkata setelah penglihatannya hilang: Seandainya aku hari ini di Badar dan bersamaku penglihatanku, sungguh aku akan menunjukkan kepada kalian jurang yang keluar darinya para malaikat, aku tidak ragu dan tidak meragukan.

Maka ketika para malaikat turun dan Iblis melihat mereka, dan Allah mewahyukan kepada mereka: “Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (hati) orang-orang yang beriman” (QS. Al-Anfal: 12), dan peneguhannya adalah bahwa para malaikat datang kepada seseorang dalam bentuk orang yang dikenalnya, lalu berkata kepadanya: Bergembiralah karena sesungguhnya mereka bukan apa-apa, dan Allah bersama kalian, seranglah mereka. Dan ketika Iblis melihat para malaikat, dia mundur ke belakang dan berkata: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kalian, sesungguhnya aku dapat melihat apa yang tidak kalian lihat” (QS. Al-Anfal: 48), dan dia dalam bentuk Suraqah. Dan Abu Jahal maju membangkitkan semangat teman-temannya dan berkata: Jangan kalian takut dengan pengkhianatan Suraqah kepada kalian, karena sesungguhnya dia ada janji dengan Muhammad dan para sahabatnya. Kemudian dia berkata: Demi Lata dan Uzza, kami tidak akan kembali hingga kami cerai-beraikan Muhammad dan para sahabatnya di gunung-gunung, maka jangan bunuh mereka tetapi tangkaplah mereka dengan menangkap.

Dan Al-Waqidi berkata: Ibnu Abi Habibah menceritakan kepadaku, dari Dawud bin Al-Hushain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas ia berkata: Para malaikat menjelma dalam bentuk orang yang mereka kenal, lalu berkata: Sesungguhnya aku telah mendekati mereka dan mendengar mereka berkata: Seandainya mereka menyerang kami, kami tidak akan bertahan. Mereka bukan apa-apa. Dan ucapan-ucapan yang lain, maka itulah firman-Nya: “(Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (hati) orang-orang yang beriman'” ayat.

Dan Al-Baihaqi meriwayatkan, dari jalur Salamah, dari Uqail, dari Ibnu Syihab, dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa’d ia berkata: Abu Usaid berkata, setelah penglihatannya hilang: Wahai keponakanku, demi Allah seandainya aku dan engkau di Badar, kemudian Allah mengembalikan penglihatanku, sungguh aku akan menunjukkan kepadamu jurang yang keluar darinya para malaikat kepada kami, tanpa ragu dan tidak meragukan.

Dan Al-Bukhari meriwayatkan, dari Ibrahim bin Musa, dari Abdul Wahhab, dari Khalid, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari Badar: “Ini Jibril memegang kepala kudanya, dan memakai perlengkapan perang.”

Dan Al-Waqidi berkata: Ibnu Abi Habibah menceritakan kepada kami, dari Dawud bin Al-Hushain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan A’idz bin Yahya mengabarkan kepadaku, dari Abu Al-Huwairits, dari Umarah bin Ukaimah Al-Laitsi, dari Hakim bin Hizam, mereka berkata: Ketika peperangan terjadi dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya, memohon pertolongan kepada Allah dan apa yang Dia janjikan, beliau bersabda: “Ya Allah jika mereka menang atas kelompok ini, maka kemusyrikan akan menang, dan tidak akan tegak bagi-Mu agama.” Dan Abu Bakar berkata: Demi Allah, sungguh Allah akan menolongmu, dan akan memutihkan wajahmu. Maka Allah menurunkan seribu malaikat secara berturut-turut, di belakang musuh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bergembiralah wahai Abu Bakar, ini Jibril mengikat sorban kuning, memegang tali kekang kudanya antara langit dan bumi, maka ketika dia turun ke bumi, dia menghilang dariku sesaat, kemudian muncul dan pada gigi serinya ada debu,” sambil berkata: “Telah datang kepadamu pertolongan Allah ketika engkau memohon kepada-Nya.”

Dan Al-Baihaqi meriwayatkan, dari Abu Umamah bin Sahl, dari ayahnya ia berkata: Wahai anakku, sungguh aku melihat kami pada hari Badar dan sesungguhnya salah satu dari kami menunjuk ke kepala orang musyrik, lalu kepalanya jatuh dari tubuhnya, sebelum pedang sampai kepadanya.

Dan Ibnu Ishaq berkata: Ayahku menceritakan kepadaku, beberapa orang laki-laki dari Bani Mazin menceritakan kepadaku dari Abu Waqid Al-Laitsi ia berkata: Sesungguhnya aku sedang mengikuti seorang laki-laki dari kaum musyrikin pada hari Badar untuk memukul dia, maka kepalanya jatuh sebelum pedangku sampai kepadanya, lalu aku tahu bahwa selain aku yang membunuhnya.

Dan Yunus bin Bukair berkata, dari Isa bin Abdullah At-Taimi, dari Ar-Rabi’ bin Anas ia berkata: Manusia mengenali orang-orang yang terbunuh oleh para malaikat dari yang mereka bunuh, dengan pukulan di atas leher dan pada jari-jari, seperti bekas api dan telah terbakar dengannya.

Dan Ibnu Ishaq berkata: Orang yang tidak aku tuduh menceritakan kepadaku, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas ia berkata: Tanda para malaikat pada hari Badar adalah sorban-sorban putih yang telah mereka ikatkan di belakang punggung mereka kecuali Jibril karena sesungguhnya dia memakai sorban kuning.

Dan Ibnu Abbas telah berkata: Para malaikat tidak berperang pada hari selain hari Badar dari hari-hari yang lain, dan mereka berada di selain itu dari hari-hari sebagai jumlah dan bantuan, tidak memukul.

Dan Al-Waqidi berkata: Abdullah bin Musa bin Abu Umayyah menceritakan kepadaku, dari Mush’ab bin Abdullah, dari budak Suhail bin Amr, aku mendengar Suhail bin Amr berkata: Sungguh aku melihat pada hari Badar orang-orang putih di atas kuda-kuda belang, antara langit dan bumi bertanda, membunuh dan menawan. Dan Abu Usaid menceritakan setelah penglihatannya hilang ia berkata: Seandainya aku bersama kalian sekarang di Badar dan bersamaku penglihatanku, sungguh aku akan menunjukkan kepada kalian jurang yang keluar darinya para malaikat, aku tidak ragu dan tidak meragukan.

Ia berkata: Dan Kharijah bin Ibrahim menceritakan kepadaku, dari ayahnya ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Jibril: “Siapakah yang berkata pada hari Badar dari para malaikat: ‘Majulah Haizum’?” Maka Jibril berkata: “Wahai Muhammad, tidak semua penghuni langit aku kenal.”

Saya berkata: Dan atsar ini mursal dan ia menolak perkataan orang yang mengira bahwa Haizum adalah nama kuda Jibril, sebagaimana yang dikatakan oleh as-Suhaili dan yang lainnya. Dan Allah lebih mengetahui.

Al-Waqidi berkata: Ishaq bin Yahya menceritakan kepadaku, dari Hamzah bin Suhaib, dari ayahnya yang berkata: Aku tidak tahu berapa banyak tangan yang terputus dan luka yang menembus tubuh yang tidak berdarah lukanya, yang telah aku lihat pada hari Badar.

Dan Muhammad bin Yahya menceritakan kepadaku, dari Abu ‘Afir, dari Rafi’ bin Khadij, dari Abu Burdah bin Niyar yang berkata: Aku datang pada hari Badar dengan membawa tiga kepala, lalu aku letakkan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku berkata: Adapun dua kepala, maka aku yang membunuhnya. Dan adapun yang ketiga, sesungguhnya aku melihat seorang laki-laki yang tinggi memukulnya, lalu kepala itu menggelinding di hadapannya, kemudian aku mengambil kepalanya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Itu adalah fulan dari para malaikat.

Dan Musa bin Muhammad bin Ibrahim menceritakan kepadaku, dari ayahnya yang berkata: As-Sa’ib bin Abi Hubais bercerita di zaman Umar, ia berkata: Demi Allah, tidak ada seorangpun dari manusia yang menawanku. Lalu dikatakan kepadanya: Lalu siapa? Ia berkata: Ketika kaum Quraisy kalah, aku kalah bersama mereka. Lalu aku dikejar oleh seorang laki-laki berkulit putih yang tinggi, menunggangi kuda putih, berada di antara langit dan bumi. Ia mengikatku dengan ikatan yang kuat, kemudian datang Abdurrahman bin ‘Auf dan menemukanku dalam keadaan terikat. Ia berseru di perkemahan: Siapa yang menawan orang ini? Hingga ia membawaku kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bertanya: Siapa yang menawanmu? Aku berkata: Aku tidak mengenalnya. Dan aku tidak suka memberitahukan kepada beliau tentang apa yang aku lihat. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Seorang malaikat dari para malaikat yang menawanmu. Pergilah wahai Ibnu ‘Auf dengan tawananmu.

Al-Waqidi berkata: ‘A’idz bin Yahya menceritakan kepadaku, Abu al-Huwairts menceritakan kepada kami, dari ‘Imarah bin Akaymah, dari Hakim bin Hizam yang berkata: Sungguh aku melihat kami pada hari Badar, dan telah jatuh di lembah Khalish sesuatu yang hitam dari langit yang menutupi ufuk. Tiba-tiba lembah itu mengalir seperti semut. Lalu terlintas dalam hatiku bahwa ini adalah sesuatu dari langit yang digunakan untuk membantu Muhammad. Maka tidak lama kemudian terjadilah kekalahan, dan itu adalah para malaikat.

Ishaq bin Rahuyah berkata: Wahb bin Jarir bin Hazim menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, dari Muhammad bin Ishaq, ayahku menceritakan kepadaku, dari Jubair bin Muth’im yang berkata: Aku melihat sebelum kekalahan kaum, dan manusia sedang berperang, seperti kain hitam yang turun dari langit seperti semut hitam. Aku tidak ragu bahwa itu adalah para malaikat, maka tidak lama kemudian terjadilah kekalahan kaum tersebut.

Dan ketika para malaikat turun untuk memberi pertolongan, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat mereka ketika beliau terlelap sebentar kemudian terbangun, dan beliau memberikan kabar gembira kepada Abu Bakar dengan hal itu dan bersabda: Bergembiralah wahai Abu Bakar, ini adalah Jibril yang menuntun kudanya, di gigi serinya ada debu. Yakni dari medan perang. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari kemah dalam baju besi, lalu beliau mulai mendorong untuk berperang, dan memberi kabar gembira kepada manusia dengan surga, dan menyemangati mereka dengan turunnya para malaikat. Sedangkan manusia masih berada di barisan mereka belum menyerang musuh mereka, telah diperoleh oleh mereka ketenangan dan ketenteraman. Dan telah terjadi rasa kantuk yang merupakan dalil atas ketenteraman, keteguhan, dan keimanan, sebagaimana firman-Nya: Ketika Allah menutupi kalian dengan kantuk sebagai keamanan dari-Nya (Surah al-Anfal: 11)

Dan ini sebagaimana yang terjadi pada mereka setelah itu pada hari Uhud dengan nash Al-Quran, dan oleh karena itu Ibnu Mas’ud berkata: Kantuk di medan perang adalah dari keimanan, dan kantuk dalam shalat adalah dari kemunafikan. Dan Allah Ta’ala berfirman: Jika kamu memohon keputusan, maka sesungguhnya telah datang keputusan kepadamu. Dan jika kamu berhenti, maka itu lebih baik bagimu. Dan jika kamu kembali (menentang Muhammad), niscaya Kami kembali (menolongnya). Dan tidak berguna bagimu pasukanmu sedikitpun meskipun banyak, dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang beriman (Surah al-Anfal: 19)

Imam Ahmad berkata: Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami, az-Zuhri menceritakan kepadaku, dari Abdullah bin Tsa’labah, bahwa Abu Jahal berkata ketika kedua pasukan bertemu: Ya Allah, siapa yang paling memutus hubungan kekerabatan dan membawa kepada kami sesuatu yang tidak kami kenal, maka hancurkanlah ia di pagi hari. Maka dialah yang meminta keputusan. Demikian juga disebutkan oleh Ibnu Ishaq dalam as-Sirah, dan diriwayatkan oleh an-Nasa’i dari jalur Shalih bin Kaysan, dari az-Zuhri. Dan diriwayatkan oleh al-Hakim dari hadits az-Zuhri juga, kemudian ia berkata: Sahih menurut syarat dua Syaikh, namun mereka berdua tidak mengeluarkannya.

Al-Umawi berkata: Asbath bin Muhammad al-Qurasyi menceritakan kepada kami, dari ‘Athiyyah dari Mutharrif, dalam firman-Nya Jika kamu memohon keputusan, maka sesungguhnya telah datang keputusan kepadamu, ia berkata: Abu Jahal berkata: Ya Allah, tolonglah yang paling mulia dari dua kelompok, yang paling terhormat dari dua kabilah, dan yang paling banyak dari dua golongan. Maka turunlah ayat Jika kamu memohon keputusan, maka sesungguhnya telah datang keputusan kepadamu

Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu Abbas dalam firman-Nya: Dan ketika Allah menjanjikan kepada kalian bahwa salah satu dari dua golongan (akan jatuh ke tangan kalian) dan kalian menginginkan bahwa yang tidak bersenjata itu untuk kalian (Surah al-Anfal: 7), ia berkata: Kafilah dagang penduduk Mekah datang menuju Syam, maka sampailah berita itu kepada penduduk Madinah. Mereka keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermaksud mengejar kafilah. Berita itu sampai kepada penduduk Mekah, maka mereka mempercepat perjalanan menuju kafilah, agar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabat-sahabatnya tidak dapat mengalahkannya. Maka kafilah itu mendahului Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Allah telah menjanjikan mereka salah satu dari dua golongan. Mereka menginginkan agar bertemu dengan kafilah. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan bersama kaum muslimin bermaksud menuju kaum tersebut, dan kaum tersebut membenci perjalanan mereka karena kekuatan kaum tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam turun bersama kaum muslimin, dan antara mereka dengan air terdapat pasir yang keras. Kaum muslimin tertimpa kelemahan yang sangat, dan setan melemparkan ke dalam hati mereka rasa putus asa, ia membisikkan kepada mereka: Kalian mengaku bahwa kalian adalah wali-wali Allah dan di antara kalian ada Rasul-Nya, sedangkan kaum musyrikin telah mengalahkan kalian untuk mendapatkan air, dan kalian begini?! Maka Allah menurunkan kepada mereka hujan yang lebat, kaum muslimin minum dan bersuci, lalu Allah menghilangkan dari mereka bisikan setan. Pasir menjadi padat, dan manusia berjalan di atasnya begitu juga hewan-hewan. Mereka berjalan menuju kaum tersebut, dan Allah memperkuat Nabi-Nya dan orang-orang mukmin dengan seribu malaikat. Jibril berada di sayap kanan dengan lima ratus malaikat, dan Mikail di sayap kiri dengan lima ratus malaikat. Dan Iblis datang dengan pasukan setan-setan dan membawa benderanya, mereka dalam bentuk laki-laki dari Bani Mudlij, dan setan dalam bentuk Suraqah bin Malik bin Ju’syum. Setan berkata kepada kaum musyrikin: Tidak ada yang mengalahkan kalian hari ini dari manusia dan sesungguhnya aku adalah pelindung bagi kalian (Surah al-Anfal: 48). Ketika manusia berbaris, Abu Jahal berkata: Ya Allah, siapa di antara kami yang paling benar maka tolonglah ia. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Ya Rabb, jika Engkau membinasakan kelompok kecil ini maka tidak akan disembah di bumi selamanya. Maka Jibril berkata kepadanya: Ambillah segenggam debu. Maka beliau mengambil segenggam debu lalu melemparkannya ke wajah-wajah mereka. Maka tidak ada seorangpun dari kaum musyrikin melainkan terkena matanya, lubang hidungnya, dan mulutnya debu dari genggaman itu. Mereka berbalik melarikan diri, dan Jibril mendatangi Iblis. Ketika ia melihatnya, sedangkan tangannya berada di tangan salah seorang dari kaum musyrikin, Iblis menarik tangannya kemudian berbalik melarikan diri bersama pengikut-pengikutnya. Laki-laki itu berkata: Wahai Suraqah, bukankah kau mengaku bahwa kau adalah pelindung kami? Ia berkata: Sesungguhnya aku melihat apa yang tidak kalian lihat. Sesungguhnya aku takut kepada Allah. Dan Allah sangat keras siksaan-Nya (Surah al-Anfal: 48). Hal itu adalah ketika ia melihat para malaikat. Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam ad-Dala’il.

Ath-Thabrani berkata: Mas’adah bin Sa’d al-‘Aththar menceritakan kepada kami, Ibrahim bin al-Mundzir al-Hazami menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin ‘Imran menceritakan kepada kami, Hisyam bin Sa’d menceritakan kepada kami, dari Abdurabbih bin Sa’id bin Qais al-Anshari, dari Rifa’ah bin Rafi’ yang berkata: Ketika Iblis melihat apa yang dilakukan para malaikat terhadap kaum musyrikin pada hari Badar, ia khawatir pembunuhan akan sampai kepadanya. Maka al-Harits bin Hisyam berpegang kepadanya, ia mengira bahwa ia adalah Suraqah bin Malik. Lalu ia mendorong dada al-Harits dan menjatuhkannya, kemudian keluar melarikan diri hingga menceburkan dirinya ke laut, dan mengangkat kedua tangannya seraya berkata: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kesempatan yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan ia takut pembunuhan akan sampai kepadanya. Abu Jahal datang lalu berkata: Wahai sekalian manusia, jangan kalian takut dengan pengkhianatan Suraqah bin Malik, karena sesungguhnya ia telah membuat janji dengan Muhammad. Dan jangan kalian takut dengan terbunuhnya Syaibah, ‘Utbah, dan al-Walid, karena sesungguhnya mereka telah tergesa-gesa. Demi Lata dan Uzza, kami tidak akan kembali hingga kami ikat mereka dengan tali. Janganlah aku mendapati seorang laki-laki dari kalian membunuh seseorang, tetapi tangkaplah mereka dengan penangkapan hingga kalian kenalkan kepada mereka buruknya perbuatan mereka, dari perpisahan mereka dengan kalian, dan penolakan mereka terhadap Lata dan Uzza. Kemudian Abu Jahal berkata sambil bersyair:

Apa yang dicela perang yang ganas dariku … unta betina berusia dua tahun yang masih muda umurnya

Untuk seperti inilah ibuku melahirkanku

Al-Waqidi meriwayatkan, dari Musa bin Ya’qub az-Zam’i, dari pamannya, dari Abu Bakar bin Abi Sulaiman dari Abu Hatsmah, aku mendengar Marwan bin al-Hakam bertanya kepada Hakim bin Hizam tentang hari Badar. Orang tua itu tidak suka akan hal itu, namun Marwan memaksanya. Maka Hakim berkata: Kami berhadapan lalu berperang. Aku mendengar suara yang jatuh dari langit ke bumi, seperti jatuhnya kerikil di atas baki. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil segenggam debu, lalu melemparkannya maka kami pun kalah.

Al-Waqidi berkata: Ishaq bin Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah menceritakan kepada kami, dari Abdullah bin Tsa’labah bin Shu’air, aku mendengar Naufal bin Mu’awiyah ad-Daili berkata: Kami kalah pada hari Badar dan kami mendengar suara seperti jatuhnya kerikil dalam bejana, di dalam hati kami dan dari belakang kami, dan itu adalah ketakutan yang paling dahsyat bagi kami.

Al-Umawi berkata: Ayahku menceritakan kepada kami, Ibnu Ishaq menceritakan kepada kami, az-Zuhri menceritakan kepadaku, dari Abdullah bin Tsa’labah bin Shu’air, bahwa Abu Jahal ketika kedua pasukan bertemu berkata: Ya Allah, yang lebih memutuskan hubungan kekerabatan dan membawa kepada kami apa yang tidak kami kenal, maka binasakanlah dia pagi ini. Maka dialah yang meminta ketetapan. Sementara mereka dalam keadaan seperti itu, dan Allah telah memberikan keberanian kepada kaum muslimin untuk menghadapi musuh mereka, dan menjadikan mereka sedikit di mata mereka sehingga mereka mengharapkan kemenangan atas mereka, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tertidur sebentar di gubuk, kemudian beliau terbangun dan berkata: “Bergembiralah wahai Abu Bakar, ini Jibril mengikatkan sorbannya, memegang tali kekang kudanya, menuntunnya, pada gigi serinya ada debu, datang kepadamu pertolongan Allah dan janji-Nya.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan lalu diambil segenggam kerikil dengan tangannya, kemudian beliau keluar dan menghadap kaum itu lalu berkata: “Hancurlah wajah-wajah itu” kemudian beliau melemparkannya kepada mereka, kemudian berkata kepada para sahabatnya: “Seranglah” maka tidak terjadi kecuali kekalahan, Allah membunuh siapa yang Dia bunuh dari pembesar-pembesar mereka, dan menawan siapa yang Dia tawan dari mereka.

Ziyad berkata, dari Ibnu Ishaq: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil segenggam kerikil, lalu menghadapkan ke arah Quraisy kemudian berkata: “Hancurlah wajah-wajah itu.” Kemudian melemparkannya kepada mereka, dan memerintahkan para sahabatnya lalu berkata: “Seranglah.” Maka terjadilah kekalahan, Allah membunuh siapa yang Dia bunuh dari pembesar Quraisy, dan menawan siapa yang Dia tawan dari pemuka-pemuka mereka.

As-Suddi al-Kabir berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Ali pada hari Badar: “Berikanlah kepadaku kerikil dari bumi.” Maka Ali memberikan kerikil yang ada tanahnya, lalu beliau melemparkannya ke wajah kaum itu, maka tidak tersisa seorang musyrik pun kecuali masuk ke matanya dari tanah itu sesuatu, kemudian kaum muslimin menyusul mereka membunuh dan menawan mereka, dan Allah menurunkan tentang hal itu: “Maka bukan kamu yang membunuh mereka, tetapi Allah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah yang melempar” (Al-Anfal: 17). Demikian juga yang dikatakan oleh Urwah, Ikrimah, Mujahid, Muhammad bin Ka’b, Muhammad bin Qais, Qatadah, Ibnu Zaid, dan yang lainnya, bahwa ayat ini turun tentang peristiwa itu pada hari Badar. Dan beliau shallallahu alaihi wasallam telah melakukan seperti itu pada perang Hunain, sebagaimana akan dijelaskan pada tempatnya, jika kita sampai kepadanya insya Allah dan kepada-Nya tempat bertawakal.

Ibnu Ishaq menyebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika mendorong para sahabatnya untuk berperang, dan melempar kaum musyrikin dengan tanah yang beliau lemparkan kepada mereka, dan Allah mengalahkan mereka, beliau naik ke gubuk juga dan bersamanya Abu Bakar, dan Sa’d bin Mu’adz berdiri bersama orang-orang yang bersamanya dari kalangan Anshar di pintu gubuk dan bersama mereka pedang-pedang, khawatir ada serangan balik dari kaum musyrikin kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Ibnu Ishaq berkata: Ketika kaum itu meletakkan tangan mereka untuk menawan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat, dalam apa yang diceritakan kepadaku, di wajah Sa’d bin Mu’adz ada kebencian terhadap apa yang dilakukan orang-orang, maka beliau berkata kepadanya: “Seolah-olah engkau wahai Sa’d membenci apa yang dilakukan kaum itu?” Sa’d berkata: Benar, demi Allah wahai Rasulullah, ini adalah pertempuran pertama yang dijatuhkan Allah kepada ahli kemusyrikan, maka membunuh secara besar-besaran lebih aku sukai daripada membiarkan orang-orang hidup.

Ibnu Ishaq berkata: Al-Abbas bin Abdullah bin Ma’bad menceritakan kepadaku, dari sebagian keluarganya, dari Abdullah bin Abbas, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya pada hari itu: “Sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa orang-orang dari Bani Hasyim dan yang lainnya telah dikeluarkan dengan terpaksa, tidak ada keperluan mereka dengan memerangi kami, maka barangsiapa di antara kalian bertemu salah seorang dari Bani Hasyim janganlah membunuhnya, dan barangsiapa bertemu Abu al-Bakhtari bin Hisyam bin al-Harits bin Asad janganlah membunuhnya, dan barangsiapa bertemu al-Abbas bin Abdul Muthalib paman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam janganlah membunuhnya, karena sesungguhnya dia keluar dengan terpaksa.” Maka Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi’ah berkata: Apakah kami membunuh bapak-bapak kami, anak-anak kami, dan saudara-saudara kami sedangkan kami membiarkan al-Abbas, demi Allah jika aku menemuinya sungguh aku akan menebas dia dengan pedang. Maka sampailah kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu beliau berkata kepada Umar: “Wahai Abu Hafsh” – Umar berkata: Demi Allah, sesungguhnya itu adalah hari pertama aku diberi kunyah oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan Abu Hafsh – “Apakah dipukul wajah paman Rasulullah dengan pedang?!” Maka Umar berkata: Wahai Rasulullah, izinkanlah aku maka aku akan memenggal lehernya dengan pedang, demi Allah sungguh dia telah munafik. Maka Abu Hudzaifah berkata: Aku tidak aman dari ucapan yang aku ucapkan pada hari itu, dan aku senantiasa takut darinya kecuali kesyahidan menghapuskannya dariku. Maka dia terbunuh pada hari Yamamah sebagai syahid, semoga Allah meridhainya.

Terbunuhnya Abu al-Bakhtari bin Hisyam

Ibnu Ishaq berkata: Dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang membunuh Abu al-Bakhtari, karena dia adalah orang yang paling menahan diri di antara kaum itu terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika beliau di Makkah, dia tidak pernah menyakiti dan tidak sampai kepadanya sesuatu yang beliau benci darinya, dan dia termasuk orang yang bangkit dalam menghancurkan piagam (pemboikotan). Maka al-Mujdzir bin Dziyad al-Balawi sekutu Anshar menemuinya lalu berkata kepadanya: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang kami membunuhmu. Dan bersama Abu al-Bakhtari ada temannya yang keluar bersamanya dari Makkah, dia adalah Junadah bin Mulaihah, dan dia dari Bani Laits. Abu al-Bakhtari berkata: Dan temanku? Maka al-Mujdzir berkata kepadanya: Tidak demi Allah, kami tidak akan meninggalkan temanmu, kami tidak diperintahkan oleh Rasulullah kecuali tentang engkau sendirian. Abu al-Bakhtari berkata: Tidak demi Allah, kalau begitu aku dan dia akan mati bersama-sama, wanita-wanita Makkah tidak akan membicarakan tentangku bahwa aku meninggalkan temanku karena tamak akan hidup. Dan Abu al-Bakhtari berkata saat melawan al-Mujdzir:

Anak orang merdeka tidak akan menyerahkan temannya … Sampai dia mati atau dia melihat jalannya

Al-Mujdzir berkata: Maka kami berperang lalu aku membunuhnya. Dan dia berkata dalam hal itu:

Jika engkau bodoh atau lupa nasabku … Maka tetapkanlah nasab bahwa aku dari Bali

Yang menusuk dengan tombak Yazani … Dan yang memukul kepala sampai menunduk

Berikanlah kabar kematian bahwa bapaknya adalah al-Bakhtari … Atau berikanlah kabar dengan yang serupa darinya kepadaku anakku

Aku adalah yang dikatakan asalku dari Bali … Aku menusuk dengan tombak hingga terlipat

Dan aku menyembelih lawan dengan pedang tajam berkilau … Aku mengaum untuk kematian seperti aumnya singa

Maka tidak terlihat Mujdzir yang membunuh seperti membunuhku

Kemudian al-Mujdzir datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu berkata: Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku telah berusaha kepadanya agar dia menyerah lalu aku membawanya kepadamu, tapi dia menolak kecuali memerangiku, maka aku memeranginya lalu aku membunuhnya.

Pasal tentang Terbunuhnya Umayyah bin Khalaf

Ibnu Ishaq berkata: Yahya bin Abbad bin Abdullah bin az-Zubair menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dan juga menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Bakar dan yang lainnya, dari Abdurrahman bin Auf dia berkata: Umayyah bin Khalaf adalah temanku di Makkah, dan namaku adalah Abd Amru, lalu aku memberi nama saat aku masuk Islam: Abdurrahman. Maka dia menemuiku ketika kami di Makkah lalu berkata: Wahai Abd Amru, apakah engkau tidak suka dengan nama yang diberi oleh kedua orang tuamu? Aku berkata: Ya. Dia berkata: Sesungguhnya aku tidak mengenal ar-Rahman, maka buatlah di antara aku dan engkau sesuatu yang aku panggil engkau dengannya, adapun engkau janganlah menjawabku dengan nama awalmu, dan adapun aku maka aku tidak memanggilmu dengan apa yang tidak aku kenal. Abdurrahman berkata: Dan ketika dia memanggilku: Wahai Abd Amru, aku tidak menjawabnya. Maka aku berkata kepadanya: Wahai Abu Ali, buatlah apa yang engkau kehendaki. Dia berkata: Engkau adalah Abd al-Ilah (hamba Tuhan). Aku berkata: Ya. Maka ketika aku melewatinya dia berkata: Wahai Abd al-Ilah. Lalu aku menjawabnya dan berbincang-bincang dengannya, sampai ketika hari Badar, aku melewatinya dan dia berdiri bersama anaknya Ali, dan dia memegang tangannya. Abdurrahman berkata: Dan bersamaku ada baju besi yang telah aku rampas, maka aku membawanya, ketika dia melihatku dia berkata: Wahai Abd Amru. Aku tidak menjawabnya. Maka dia berkata: Wahai Abd al-Ilah. Aku berkata: Ya. Dia berkata: Apakah engkau mau kepadaku, maka aku lebih baik untukmu daripada baju besi yang bersamamu ini? Aku berkata: Ya, demi Allah. Maka aku membuang baju besi dari tanganku, dan memegang tangannya dan tangan anaknya, dan dia berkata: Aku belum pernah melihat seperti hari ini, tidakkah kalian membutuhkan susu? Kemudian aku keluar berjalan membawa mereka berdua.

Ibnu Ishaq berkata: Abdul Wahid bin Abi Aun menceritakan kepadaku, dari Sa’d bin Ibrahim, dari ayahnya, dari Abdurrahman bin Auf dia berkata: Umayyah bin Khalaf berkata kepadaku saat aku di antara dia dan anaknya memegang tangan mereka: Wahai Abd al-Ilah, siapakah lelaki dari kalian, yang ditandai dengan bulu burung unta di dadanya? Aku berkata: Itu Hamzah. Dia berkata: Dia yang telah berbuat perbuatan-perbuatan kepada kami. Abdurrahman berkata: Demi Allah, sungguh aku menuntun mereka berdua ketika Bilal melihatku bersamanya, dan dialah yang menyiksa Bilal di Makkah karena Islam, ketika dia melihatnya dia berkata: Kepala kekufuran Umayyah bin Khalaf, tidak selamat aku jika dia selamat. Aku berkata: Wahai Bilal, tawananku? Dia berkata: Tidak selamat aku jika dia selamat. Kemudian dia berteriak dengan suara paling keras: Wahai penolong-penolong Allah, kepala kekufuran Umayyah bin Khalaf, tidak selamat aku jika dia selamat. Maka mereka mengelilingi kami sampai menjadikan kami seperti dalam kurungan, dan aku membela mereka. Abdurrahman berkata: Maka seorang lelaki mengayunkan pedang dari belakang, lalu memukul kaki anaknya maka dia jatuh, dan Umayyah berteriak dengan teriakan yang belum pernah aku dengar sepertinya. Aku berkata: Selamatkanlah dirimu dan tidak ada keselamatan, demi Allah aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu. Maka mereka memotong-motong mereka berdua dengan pedang-pedang mereka sampai selesai dari mereka berdua. Abdurrahman berkata: Abdurrahman biasa berkata: “Semoga Allah merahmati Bilal, dia telah membuatku kehilangan baju besiku dan tawananku.” Demikianlah diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya mendekati susunan ini, dia berkata dalam bab al-Wakalah (Perwakilan): Abdul Aziz yaitu Ibnu Abdullah menceritakan kepada kami, Yusuf yaitu Ibnul Majisyun menceritakan kepada kami, dari Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf, dari ayahnya, dari kakeknya Abdurrahman bin Auf dia berkata: Aku membuat perjanjian dengan Umayyah bin Khalaf bahwa dia akan menjaga hartaku di Makkah dan aku menjaga hartanya di Madinah, ketika aku menyebut ar-Rahman dia berkata: Aku tidak mengenal ar-Rahman, buatlah perjanjian denganku dengan namamu yang ada di masa jahiliyyah. Maka aku membuat perjanjian dengannya dengan nama Abd Amru. Ketika hari Badar, aku keluar ke gunung untuk melindunginya ketika orang-orang tidur, maka Bilal melihatnya, lalu keluar sampai berdiri di majelis Anshar lalu berkata: Umayyah bin Khalaf?! Tidak selamat aku jika Umayyah selamat. Maka keluarlah bersamanya rombongan dari Anshar mengikuti kami, ketika aku khawatir mereka akan mengejar kami, aku tinggalkan untuk mereka anaknya agar menyibukkan mereka maka mereka membunuhnya kemudian mereka datang sampai mengikuti kami, dan dia adalah seorang yang gemuk, ketika mereka mengejar kami aku berkata kepadanya: Berbaringleh. Maka dia berbaring lalu aku menjatuhkan diriku di atasnya untuk melindunginya, mereka menerobos dia dengan pedang dari bawahku sampai mereka membunuhnya, dan salah seorang dari mereka mengenai kakiku dengan pedangnya. Maka Abdurrahman bin Auf memperlihatkan kepada kami bekas itu di punggung telapak kakinya. Yusuf mendengar dari Shalih, dan Ibrahim dari ayahnya. Al-Bukhari menyendiri meriwayatkannya dari antara mereka semua. Dan dalam musnad Rifa’ah bin Rafi’, bahwa dialah yang membunuh Umayyah bin Khalaf.

Terbunuhnya Abu Jahal, Semoga Allah Melaknatnya

Ibnu Hisyam berkata: Pada hari itu Abu Jahal maju sambil membaca syair:

Apa yang dicela perang yang berkepanjangan dariku Unta betina berumur dua tahun, masih muda usiaku Untuk peperangan seperti ini ibuku melahirkanku

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selesai dari perang melawan musuhnya, beliau memerintahkan agar Abu Jahal dicari di antara orang-orang yang terbunuh. Orang pertama yang bertemu dengan Abu Jahal, sebagaimana diceritakan kepadaku oleh Tsaur bin Zaid, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan Abdullah bin Abi Bakar juga menceritakan hal itu kepadaku, mereka berkata: Muadz bin Amr bin al-Jumuah, saudara Bani Salamah berkata: Aku mendengar kaum tersebut, sedangkan Abu Jahal berada dalam kerumunan yang mirip hutan lebat, dan mereka berkata: Abu al-Hakam tidak bisa didekati. Ketika aku mendengar itu, aku jadikan dia sebagai urusanku, maka aku menyerang ke arahnya. Ketika kesempatan itu datang, aku menyerangnya lalu memukulnya dengan pukulan yang memutuskan kakinya sampai setengah betisnya. Demi Allah, ketika kakinya terlempar, tidak ada yang aku serupakan kecuali seperti biji kurma yang terlempar dari bawah alat pemecah biji kurma ketika dipukul dengannya. Dia berkata: Lalu anaknya Ikrimah memukulku di bahuku, dan melempar tanganku hingga tergantung hanya dengan kulit dari tubuhku, dan peperangan mengalihkanku darinya. Sungguh aku berperang sepanjang hariku sedang aku menyeret tanganku itu di belakangku. Ketika tanganku itu menyakitiku, aku meletakkan kakiku di atasnya, lalu aku menariknya dengan keras sampai terlepas. Ibnu Ishaq berkata: Kemudian dia hidup setelah itu hingga zaman Utsman. Kemudian Muawwidz bin Afra’ melewati Abu Jahal yang sedang terluka parah, lalu memukulnya hingga melemahkannya dan meninggalkannya dengan nafas tersisa. Muawwidz berperang hingga terbunuh. Lalu Abdullah bin Masud melewati Abu Jahal ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk mencarinya di antara orang-orang yang terbunuh. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda kepada mereka dalam apa yang sampai kepadaku: “Lihatlah, jika kalian kesulitan menemukannya di antara orang-orang yang terbunuh, carilah bekas luka di lututnya, karena aku dan dia berdesakan suatu hari di perjamuan Abdullah bin Judaan dan kami masih anak-anak, dan aku sedikit lebih tinggi darinya, lalu aku mendorongnya hingga dia jatuh di atas lututnya dan terluka di salah satunya, dan bekasnya tidak pernah hilang darinya.” Ibnu Masud berkata: Aku menemukannya dengan nafas tersisa lalu mengenalinya, kemudian aku meletakkan kakiku di lehernya – dia berkata: Dan dia pernah menangkapku suatu kali di Mekkah, menyakitiku dan memukulku – kemudian aku berkata kepadanya: Apakah Allah telah menghinakanmu wahai musuh Allah? Dia berkata: Dan dengan apa Dia menghinakanku? Apakah ada yang lebih tinggi dari seorang laki-laki yang kalian bunuh? Kabarkanlah kepadaku untuk siapa kemenangan hari ini? Aku menjawab: Untuk Allah dan Rasul-Nya.

Ibnu Ishaq berkata: Orang-orang dari Bani Makhzum mengklaim bahwa Ibnu Masud berkata: Dia berkata kepadaku: Sungguh kamu telah mendaki tempat yang sulit wahai penggembala kambing kecil. Dia berkata: Kemudian aku memenggal kepalanya, lalu aku membawanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berkata: Wahai Rasulullah, ini kepala musuh Allah. Beliau bersabda: “Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia?” Dan itu adalah sumpah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Aku berkata: Ya, demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia. Kemudian aku melemparkan kepalanya di hadapan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu beliau memuji Allah. Demikianlah yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq rahimahullah.

Dan telah shahih dalam Shahihain, dari jalur Yusuf bin Yaqub bin al-Majisyun, dari Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf, dari ayahnya dari Abdurrahman bin Auf, dia berkata: Aku berdiri pada hari Badar di barisan, lalu aku melihat ke kanan dan kiriku, ternyata aku berada di antara dua pemuda Anshar yang masih muda usianya, maka aku berharap aku berada di antara yang lebih kuat dari keduanya. Lalu salah satu dari mereka mencolek aku dan berkata: Wahai paman, apakah engkau mengenal Abu Jahal? Aku berkata: Ya, apa keperluanmu dengannya? Dia berkata: Aku dikabari bahwa dia mencaci Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, jika aku melihatnya, maka tubuhku tidak akan berpisah dari tubuhnya hingga yang lebih cepat di antara kami mati. Aku kagum dengan itu, lalu yang lain mencolek aku dan berkata kepadaku juga seperti itu. Tidak lama kemudian aku melihat Abu Jahal sedang berkeliling di antara orang-orang, maka aku berkata: Tidakkah kalian melihat? Ini adalah orang yang kalian tanyakan. Maka keduanya berlomba menyerangnya dengan pedang mereka dan memukul hingga membunuhnya, kemudian mereka kembali kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan mengabarkan kepadanya. Beliau bersabda: “Siapa di antara kalian yang membunuhnya?” Masing-masing dari mereka berkata: Aku yang membunuhnya. Beliau bersabda: “Apakah kalian telah membersihkan pedang kalian?” Mereka berkata: Tidak. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam melihat kedua pedang itu lalu bersabda: “Kalian berdua membunuhnya.” Dan beliau memutuskan jarahan untuknya kepada Muadz bin Amr bin al-Jumuah. Sedangkan yang lain adalah Muadz bin Afra’.

Bukhari berkata: Yaqub bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Sad menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Abdurrahman berkata: Aku berada di barisan pada hari Badar, ketika aku menoleh tiba-tiba di sebelah kanan dan kiriku ada dua pemuda yang masih muda usianya, seolah-olah aku tidak merasa aman dengan posisi mereka, tiba-tiba salah satu dari mereka berkata kepadaku dengan diam-diam dari temannya: Wahai paman, tunjukkan kepadaku Abu Jahal. Aku berkata: Wahai keponakanku, apa yang akan kamu lakukan padanya? Dia berkata: Aku telah berjanji kepada Allah jika aku melihatnya, aku akan membunuhnya atau mati sebelumnya. Yang lain juga berkata kepadaku dengan diam-diam dari temannya seperti itu. Dia berkata: Aku tidak senang jika aku berada di antara dua orang laki-laki di posisi mereka. Maka aku menunjuk kepadanya untuk mereka, lalu keduanya menyerang seperti elang hingga memukul keduanya, dan mereka berdua adalah anak-anak Afra’.

Dalam Shahihain juga, dari hadits Sulaiman at-Taimi, dari Anas bin Malik, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang melihat apa yang terjadi pada Abu Jahal?” Ibnu Masud berkata: Aku wahai Rasulullah. Lalu dia pergi dan menemukannya telah dipukuli oleh dua anak Afra’ hingga dingin. Dia berkata: Lalu aku memegang jenggotnya. Dia berkata: Aku berkata: Apakah engkau Abu Jahal? Dia berkata: Dan apa yang lebih tinggi dari seorang laki-laki yang kalian bunuh, atau dibunuh oleh kaumnya.

Menurut Bukhari, dari Abu Usamah, dari Ismail, dari Qais, dari Ibnu Masud, bahwa dia mendatangi Abu Jahal lalu berkata: Apakah Allah telah menghinakanmu? Dia berkata: Apa yang lebih tinggi dari seorang laki-laki yang kalian bunuh.

Al-A’masy berkata, dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah, dia berkata: Aku sampai kepada Abu Jahal dan dia tergeletak mengenakan helm dan memiliki pedang yang bagus, sedangkan aku memiliki pedang yang jelek. Aku memukul kepalanya dengan pedangku dan mengingat pukulan yang biasa dia pukul kepalaku di Mekkah, hingga tangannya lemah. Lalu aku mengambil pedangnya, dan dia mengangkat kepalanya lalu berkata: Untuk siapa kemenangan, untuk kami atau atas kami? Bukankah engkau penggembala kambing kami di Mekkah? Dia berkata: Lalu aku membunuhnya kemudian aku mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam dan berkata: Aku telah membunuh Abu Jahal. Beliau bersabda: “Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia?” Beliau membuat aku bersumpah tiga kali. Kemudian beliau berdiri bersamaku kepada mereka lalu berdoa atas mereka.

Imam Ahmad berkata: Waki’ menceritakan kepada kami, Israil menceritakan kepada kami, dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dia berkata: Abdullah berkata: Aku sampai kepada Abu Jahal pada hari Badar dan kakinya telah dipukul, dan dia mengusir orang-orang darinya dengan pedangnya. Aku berkata: Segala puji bagi Allah yang telah menghinakanmu wahai musuh Allah. Dia berkata: Apakah dia hanya seorang laki-laki yang dibunuh oleh kaumnya? Dia berkata: Lalu aku mengayunkan pedangku kepadanya tetapi tidak berguna, lalu aku mengenai tangannya dan pedangnya terlempar. Aku mengambilnya lalu memukulnya hingga membunuhnya. Dia berkata: Kemudian aku keluar hingga mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam seolah-olah aku diangkat dari bumi, lalu aku mengabarinya. Beliau bersabda: “Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia.” Beliau mengulanginya tiga kali. Dia berkata: Aku berkata: Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia. Dia berkata: Lalu beliau keluar berjalan bersamaku hingga berdiri di atasnya lalu berkata: Segala puji bagi Allah yang telah menghinakanmu wahai musuh Allah, ini adalah Firaun umat ini. Dalam riwayat lain, Ibnu Masud berkata: Lalu beliau memberikan pedangnya kepadaku sebagai jarahan.

Abu Ishaq al-Fazari berkata, dari ats-Tsauri, dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Ibnu Masud, dia berkata: Aku mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Badar, lalu aku berkata: Aku telah membunuh Abu Jahal. Beliau bersabda: “Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia?” Aku berkata: Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, dua atau tiga kali. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allahu Akbar, segala puji bagi Allah yang telah membenarkan janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan golongan-golongan sendirian.” Kemudian beliau bersabda: “Pergilah dan tunjukkan kepadaku.” Lalu aku pergi dan menunjukkannya kepada beliau, maka beliau bersabda: “Ini adalah Firaun umat ini.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasai dari hadits Abu Ishaq as-Sabii dengannya.

Al-Waqidi berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdiri di tempat terbunuhnya dua anak Afra’ lalu bersabda: “Semoga Allah merahmati dua anak Afra’, mereka berdua adalah sekutu dalam membunuh Firaun umat ini dan kepala para pemimpin kekufuran.” Lalu ditanyakan: Wahai Rasulullah, siapa yang membunuhnya bersama mereka? Beliau bersabda: “Para malaikat, dan Ibnu Masud juga ikut serta membunuhnya.” Diriwayatkan oleh al-Baihaqi. Al-Baihaqi berkata: Al-Hakim mengabarkan kepada kami, al-Ashom mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Abdul Jabbar menceritakan kepada kami, Yunus bin Bukair menceritakan kepada kami, dari Anbasah bin al-Azhar, dari Abu Ishaq, dia berkata: Ketika pembawa kabar gembira datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Badar tentang terbunuhnya Abu Jahal, beliau meminta dia bersumpah tiga kali dengan Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, sungguh engkau melihatnya terbunuh? Maka dia bersumpah untuk beliau, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sujud syukur. Kemudian al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Abu Nuaim, dari Salamah bin Raja’, dari asy-Syatsa’, seorang wanita dari Bani Asad, dari Abdullah bin Abi Aufa, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat dua rakaat ketika diberi kabar gembira tentang kemenangan dan ketika dibawa kepala Abu Jahal. Ibnu Majah berkata: Abu Bisyr Bakr bin Khalaf menceritakan kepada kami, Salamah bin Raja’ menceritakan kepada kami, dia berkata: Sya’tsa’ menceritakan kepadaku, dari Abdullah bin Abi Aufa, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat dua rakaat pada hari diberi kabar gembira dengan kepala Abu Jahal. Ibnu Abi ad-Dunya berkata: Ayahku menceritakan kepada kami, Husyaim menceritakan kepada kami, Mujalid mengabarkan kepada kami, dari asy-Syabi, bahwa seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: Aku melewati Badar lalu melihat seorang laki-laki keluar dari bumi, lalu dipukul oleh seorang laki-laki dengan pemukul yang bersamanya hingga masuk ke dalam bumi, kemudian dia keluar lalu dilakukan seperti itu berulang kali. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Itu adalah Abu Jahal bin Hisyam yang diazab hingga hari kiamat.”

Al-Umawi berkata dalam kitab Maghazi-nya: Aku mendengar ayahku, al-Mujalid bin Said menceritakan kepada kami, dari Amir, dia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu berkata: Aku melihat seorang laki-laki duduk di Badar dan seorang laki-laki memukul kepalanya dengan batang besi, hingga masuk ke dalam bumi. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Itu adalah Abu Jahal, dan ditugaskan malaikat untuk melakukannya setiap dia keluar, maka dia berguncang di dalamnya hingga hari kiamat.”

Bukhari berkata: Ubaid bin Ismail menceritakan kepada kami, Abu Usamah menceritakan kepada kami, dari Hisyam, dari ayahnya, dia berkata: Az-Zubair berkata: Aku bertemu pada hari Badar dengan Ubaidah bin Said bin al-Ash, dan dia mengenakan baju perang lengkap sehingga tidak terlihat darinya kecuali matanya, dan dia bergelar Abu Dzat al-Kirsy (pemilik perut). Dia berkata: Aku adalah Abu Dzat al-Kirsy. Lalu aku menyerangnya dengan tombak kecil, lalu aku menusuk matanya dan dia mati. Hisyam berkata: Aku dikabari bahwa az-Zubair berkata: Aku telah meletakkan kakiku di atasnya, lalu menariknya dengan keras, dan itu adalah kesulitan bahwa aku mencabutnya, dan kedua ujungnya telah bengkok. Urwah berkata: Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memintanya darinya, maka dia memberikannya. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat, dia mengambilnya, kemudian Abu Bakar memintanya, lalu dia memberikannya. Ketika Abu Bakar wafat, Umar memintanya darinya, lalu dia memberikannya. Ketika Umar wafat, dia mengambilnya, kemudian Utsman memintanya darinya, lalu dia memberikannya. Ketika Utsman terbunuh, tombak itu jatuh ke tangan keluarga Ali, lalu Abdullah bin az-Zubair memintanya, dan tombak itu bersamanya hingga dia terbunuh.

Ibnu Hisyam berkata: Abu Ubaidah dan selain dia dari ahli ilmu tentang maghazi menceritakan kepadaku, bahwa Umar bin al-Khaththab berkata kepada Said bin al-Ash, ketika dia melewatinya: Aku melihat engkau seolah-olah ada sesuatu dalam hatimu, aku kira engkau mengira bahwa aku membunuh ayahmu. Jika aku membunuhnya, aku tidak akan meminta maaf kepadamu atas pembunuhannya. Tetapi aku membunuh pamanku al-Ash bin Hisyam bin al-Mughirah. Adapun ayahmu, aku melewatinya dan dia bergerak seperti banteng dengan tanduknya, maka aku menghindarinya, dan Ali sepupunya menyerangnya dan membunuhnya.

Berkata Ibnu Ishaq: Ukashah bin Mihshan bin Hartsan Al-Asadi, sekutu Bani Abdu Syams, bertempur pada hari perang Badar dengan pedangnya hingga pedangnya patah di tangannya. Lalu ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian Rasulullah memberinya sebatang kayu bakar seraya bersabda: “Berperanglah dengan ini wahai Ukashah.” Ketika ia mengambilnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia mengayunkannya, maka kayu itu berubah menjadi pedang di tangannya yang panjang, kuat, dan besi putih. Ia bertempur dengannya hingga Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin. Pedang itu dinamakan “Al-‘Aun”. Pedang itu tetap bersamanya dan ia menggunakannya dalam setiap peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga ia terbunuh oleh Thulaihah Al-Asadi pada masa riddah (perang melawan orang-orang murtad). Thulaihah membuat syair tentang hal itu, di antaranya ia berkata:

Ketika sore aku tinggalkan Ibnu Aqram terbaring … dan Ukashah Al-Ghanimi di tempat pertarungan

Setelah itu Thulaihah masuk Islam, sebagaimana akan dijelaskan nanti.

Berkata Ibnu Ishaq: Ukashah adalah orang yang berkata ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi kabar gembira kepada umatnya tentang tujuh puluh ribu orang yang akan masuk surga tanpa hisab dan tanpa siksa: “Berdoalah kepada Allah agar Engkau menjadikanku bagian dari mereka.” Rasulullah bersabda: “Ya Allah, jadikanlah ia bagian dari mereka.” Hadits ini diriwayatkan dalam kitab Shahih, kitab-kitab Hisan, dan lainnya.

Berkata Ibnu Ishaq: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, sesuai kabar yang sampai kepadaku: “Di antara kami adalah penunggang kuda terbaik di kalangan Arab.” Para sahabat bertanya: “Siapakah dia wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Ukashah bin Mihshan.” Lalu Dhirar bin Al-Azwar Al-Asadi berkata: “Dia adalah lelaki dari kami wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda: “Dia bukan dari kalian, tetapi dia dari kami karena persekutuan.”

Al-Baihaqi meriwayatkan dari Al-Hakim, dari jalur Muhammad bin Umar Al-Waqidi, ia bercerita dari Umar bin Utsman Al-Jahsyi dari ayahnya, dari bibinya, ia berkata: Ukashah bin Mihshan berkata: “Pedangku patah pada hari perang Badar, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberiku sebatang tongkat, maka tiba-tiba itu menjadi pedang putih yang panjang. Aku bertempur dengannya hingga Allah mengalahkan kaum musyrikin. Pedang itu tetap bersamaku hingga aku wafat.”

Al-Waqidi berkata: Usamah bin Zaid menceritakan kepadaku, dari Dawud bin Al-Hushain, dari beberapa orang dari Bani Abdul Asyhal mereka berkata: Pedang Salamah bin Huraisy patah pada hari perang Badar, ia menjadi tidak bersenjata. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberinya sebatang tongkat yang ada di tangannya dari pelepah kurma Ibnu Thab seraya bersabda: “Pukullah dengan itu.” Tiba-tiba itu menjadi pedang yang bagus. Pedang itu tetap bersamanya hingga ia terbunuh pada hari Jisr Abi Ubaid.

Rasulullah ‘alaihissalam Mengembalikan Mata Qatadah

Al-Baihaqi berkata dalam Dala’il: Abu Sa’d Al-Malini memberitahu kami, Abu Ahmad bin Adi memberitahu kami, Abu Ya’la menceritakan kepada kami, Yahya Al-Hamani menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Sulaiman Ibnul Ghasil menceritakan kepada kami, dari Ashim bin Umar bin Qatadah, dari ayahnya, dari kakeknya Qatadah bin An-Nu’man, bahwa matanya terluka pada hari perang Badar, dan bola matanya mengalir ke pipinya. Mereka ingin memotongnya, lalu mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jangan.” Lalu beliau memanggilnya dan menekan bola matanya dengan telapak tangannya, maka ia tidak tahu lagi mana matanya yang terluka. Dalam riwayat lain: Maka mata itu menjadi matanya yang paling bagus.

Kami meriwayatkan dari Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz, bahwa ketika Ashim bin Umar bin Qatadah menceritakan hadits ini kepadanya, dan membacakan syair:

Aku adalah anak orang yang matanya mengalir di pipi … lalu dikembalikan oleh tangan Al-Mushthafa dengan sebaik-baiknya pengembalian

Umar bin Abdul Aziz, rahimahullah, membacakan syair Umayyah bin Abi Ash-Shalt tentang Saif bin Dzi Yazan, Umar membacakannya di tempatnya dengan tepat:

Itulah kemuliaan sejati, bukan dua mangkuk susu … yang dicampur air lalu menjadi air kencing

Bab: Kisah Lain yang Serupa Dengannya

Al-Baihaqi berkata: Abu Abdullah Al-Hafizh memberitahu kami, Muhammad bin Shalih memberitahu kami, Al-Fadhl bin Muhammad Asy-Sya’rani memberitahu kami, Ibrahim bin Al-Mundzir menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Imran memberitahu kami, Rifa’ah bin Yahya menceritakan kepadaku, dari Mu’adz bin Rifa’ah bin Rafi’, dari ayahnya Rifa’ah bin Rafi’ bin Malik, dari ayahnya, ia berkata: Ketika terjadi perang Badar, orang-orang berkumpul melawan Umayyah bin Khalaf, lalu aku mendatanginya dan aku melihat bagian dari baju besinya telah terputus di bawah ketiaknya. Ia berkata: Lalu aku menusuknya dengan pedang di bagian itu dengan satu tusukan lalu memotongnya. Aku ditembak dengan anak panah pada hari perang Badar, maka mataku buta. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meludahi mata itu dan mendoakan untukku, maka aku tidak merasa sakit sedikitpun darinya. Ini adalah hadits gharib dari jalur ini dan sanadnya bagus, tetapi mereka tidak meriwayatkannya. Ath-Thabrani meriwayatkannya dari hadits Ibrahim bin Al-Mundzir.

Ibnu Hisyam berkata: Abu Bakar memanggil anaknya Abdurrahman, dan pada waktu itu ia bersama kaum musyrikin, belum masuk Islam. Ia berkata: “Di mana hartaku wahai orang jahat?” Abdurrahman menjawab:

Tidak tersisa kecuali peralatan perang dan kuda … dan pedang tajam yang membunuh orang-orang sesat yang tua

Maksudnya tidak tersisa kecuali peralatan perang, dan kuda—yaitu Al-Ya’bub—untuk berperang membunuh orang-orang tua yang sesat, ini ia ucapkan dalam keadaan kekufurannya.

Kami meriwayatkan dalam Maghazi Al-Umawi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan pada hari perang Badar bersama Abu Bakar Ash-Shiddiq di antara mayat-mayat, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Kami membelah kepala …

Lalu Ash-Shiddiq berkata:

… dari orang-orang yang mulia … bagi kami, padahal merekalah yang lebih durhaka dan lebih zalim

Kisah Melempar Kepala-Kepala Kaum Kafir ke Dalam Sumur Badar

Berkata Ibnu Ishaq: Yazid bin Ruman menceritakan kepadaku, dari Urwah, dari Aisyah, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar mayat-mayat dilemparkan ke dalam sumur, mereka melemparkannya ke dalamnya kecuali Umayyah bin Khalaf, karena ia membengkak dalam baju besinya sehingga memenuhinya. Mereka mencoba mengeluarkannya tetapi dagingnya terlepas, lalu mereka membiarkannya dan melemparkan tanah dan batu yang menutupinya. Ketika ia melemparkan mereka ke dalam sumur, beliau berdiri di atasnya dan bersabda: “Wahai penghuni sumur, apakah kalian telah mendapati apa yang dijanjikan Rabb kalian sebagai kebenaran? Sesungguhnya aku telah mendapati apa yang dijanjikan Rabbku kepadaku sebagai kebenaran.” Ia (Aisyah) berkata: Para sahabatnya berkata kepadanya: “Wahai Rasulullah, apakah Engkau berbicara kepada orang-orang yang sudah mati?” Beliau bersabda: “Sungguh mereka telah mengetahui bahwa apa yang dijanjikan Rabb mereka adalah kebenaran.” Aisyah berkata: Orang-orang berkata: “Sungguh mereka mendengar apa yang Engkau katakan kepada mereka.” Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya bersabda: “Sungguh mereka telah mengetahui.”

Berkata Ibnu Ishaq: Humaid Ath-Thawil menceritakan kepadaku, dari Anas bin Malik, ia berkata: Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar Rasulullah pada tengah malam sedang bersabda: “Wahai penghuni sumur, wahai Utbah bin Rabi’ah, wahai Syaibah bin Rabi’ah, wahai Umayyah bin Khalaf, wahai Abu Jahal bin Hisyam”—beliau menyebut nama-nama orang yang ada di sumur—“apakah kalian telah mendapati apa yang dijanjikan Rabb kalian sebagai kebenaran? Sesungguhnya aku telah mendapati apa yang dijanjikan Rabbku kepadaku sebagai kebenaran.” Kaum muslimin berkata: “Wahai Rasulullah, apakah Engkau memanggil orang-orang yang sudah membusuk?” Beliau bersabda: “Kalian tidak lebih mendengar apa yang aku katakan daripada mereka, tetapi mereka tidak mampu menjawabku.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Ibnu Abi Adi, dari Humaid, dari Anas, ia menyebutkan seperti itu. Ini sesuai syarat dua Syaikh (Bukhari dan Muslim).

Berkata Ibnu Ishaq: Sebagian ahli ilmu menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai penghuni sumur, kalian adalah seburuk-buruk kaum bagi Nabi kalian. Kalian mendustakan aku sedangkan orang lain membenarkan aku, kalian mengusirku sedangkan orang lain melindungiku, kalian memerangiku sedangkan orang lain menolongku. Apakah kalian telah mendapati apa yang dijanjikan Rabb kalian sebagai kebenaran? Sesungguhnya aku telah mendapati apa yang dijanjikan Rabbku kepadaku sebagai kebenaran.”

Penulis berkata: Ini adalah salah satu hadits yang ditakwil oleh Aisyah Ummul Mukminin, radhiyallahu anha—sebagaimana telah dikumpulkan hadits-hadits yang ditakwilnya dalam satu juz—dan ia meyakini bahwa hadits itu bertentangan dengan beberapa ayat. Masalah ini adalah salah satu yang ia pertentangkan dengan firman Allah “dan tidaklah engkau dapat membuat orang-orang yang di dalam kubur mendengar” (Fathir: 22). Padahal hadits itu tidak bertentangan dengannya, dan yang benar adalah pendapat jumhur (mayoritas) dari kalangan sahabat dan orang-orang sesudah mereka, karena hadits-hadits yang menunjukkan secara tegas berbeda dengan apa yang ia katakan, radhiyallahu anha wa ardlaha.

Berkata Al-Bukhari: Ubaid bin Ismail menceritakan kepada kami, Abu Usamah menceritakan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, ia berkata: Disebutkan di hadapan Aisyah, radhiyallahu anha, bahwa Ibnu Umar memarfu’kan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya mayit disiksa di kuburnya karena tangisan keluarganya.” Ia berkata: Semoga Allah merahmatinya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya bersabda: “Sesungguhnya ia disiksa karena kesalahan dan dosanya, sedangkan keluarganya menangisinya sekarang.” Ia berkata: Itu seperti ucapannya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di sumur yang di dalamnya mayat-mayat perang Badar dari kaum musyrikin, lalu beliau mengatakan kepada mereka apa yang beliau katakan, beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka mendengar apa yang aku katakan.” Padahal beliau hanya bersabda: “Sesungguhnya sekarang mereka mengetahui bahwa apa yang aku katakan kepada mereka adalah kebenaran.” Kemudian ia membaca: “Sesungguhnya engkau tidak dapat membuat orang-orang yang mati mendengar” (An-Naml: 80) dan tidaklah engkau dapat membuat orang-orang yang di dalam kubur mendengar. Ia berkata: ketika mereka menempati tempat-tempat mereka di neraka.

Muslim meriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Abu Usamah. Telah datang penjelasan tegas tentang mendengarnya mayit setelah dikuburkan dalam beberapa hadits, sebagaimana akan kami tegaskan dalam kitab Jenazah dari Al-Ahkam Al-Kabir insya Allah.

Kemudian Al-Bukhari berkata: Utsman menceritakan kepadaku, Abdah menceritakan kepada kami, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Ibnu Umar, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di sumur Badar, lalu bersabda: “Apakah kalian telah mendapati apa yang dijanjikan Rabb kalian sebagai kebenaran?” Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya sekarang mereka mendengar apa yang aku katakan kepada mereka.” Hal itu disebutkan kepada Aisyah, ia berkata: Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya bersabda: “Sesungguhnya sekarang mereka mengetahui bahwa apa yang aku katakan kepada mereka adalah kebenaran.” Kemudian ia membaca “Sesungguhnya engkau tidak dapat membuat orang-orang yang mati mendengar” hingga ia membaca ayat tersebut. Muslim meriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Abu Usamah, dan dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Waki’, keduanya dari Hisyam bin Urwah.

Berkata Al-Bukhari: Abdullah bin Muhammad menceritakan kepada kami, mendengar dari Rauh bin Ubadah, Sa’id bin Abi Arubah menceritakan kepada kami, dari Qatadah, ia berkata: Anas bin Malik menceritakan kepada kami, dari Abu Thalhah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan pada hari perang Badar agar dua puluh empat orang dari pembesar-pembesar Quraisy dilemparkan ke dalam sebuah sumur yang kotor dari sumur-sumur Badar. Jika beliau menang atas suatu kaum, beliau tinggal di tempat itu selama tiga malam. Ketika hari ketiga di Badar, beliau memerintahkan agar untanya dipersiapkan, lalu beliau berjalan dan para sahabatnya mengikutinya. Mereka berkata: “Kami melihat beliau tidak pergi kecuali untuk suatu keperluan.” Hingga beliau berdiri di bibir sumur, lalu beliau memanggil mereka dengan nama-nama mereka dan nama-nama ayah mereka: “Wahai fulan bin fulan, wahai fulan bin fulan, apakah kalian senang jika kalian taat kepada Allah dan Rasul-Nya? Sesungguhnya kami telah mendapati apa yang dijanjikan Rabb kami sebagai kebenaran, maka apakah kalian telah mendapati apa yang dijanjikan Rabb kalian sebagai kebenaran?” Umar berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa Engkau berbicara kepada jasad-jasad yang tidak memiliki ruh?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, kalian tidak lebih mendengar apa yang aku katakan daripada mereka.” Qatadah berkata: Allah menghidupkan mereka hingga mereka mendengar ucapannya, sebagai cercaan, penghinaan, pembalasan, penyesalan, dan kerugian. Hadits ini diriwayatkan oleh seluruh Jama’ah kecuali Ibnu Majah, dari berbagai jalur, dari Sa’id bin Abi Arubah.

Imam Ahmad meriwayatkannya dari Yunus bin Muhammad Al-Muaddib, dari Syaiban bin Abdurrahman, dari Qatadah, ia berkata: Anas bin Malik menceritakan. Ia menyebutkan seperti itu, tetapi tidak menyebutkan Abu Thalhah. Ini sanad yang shahih, tetapi yang pertama lebih shahih dan lebih jelas. Wallahu a’lam.

Berkata Imam Ahmad: Affan menceritakan kepada kami, Hammad menceritakan kepada kami, dari Tsabit, dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan mayat-mayat Badar selama tiga hari hingga membusuk, kemudian beliau mendatangi mereka dan berdiri di atas mereka seraya bersabda: “Wahai Umayyah bin Khalaf, wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai Utbah bin Rabi’ah, wahai Syaibah bin Rabi’ah, apakah kalian telah mendapati apa yang dijanjikan Rabb kalian sebagai kebenaran? Sesungguhnya aku telah mendapati apa yang dijanjikan Rabbku kepadaku sebagai kebenaran.” Ia berkata: Umar mendengar suara beliau lalu berkata: “Wahai Rasulullah, apakah Engkau memanggil mereka setelah tiga hari? Dan apakah mereka mendengar? Allah Ta’ala berfirman ‘Sesungguhnya engkau tidak dapat membuat orang-orang yang mati mendengar.'” Beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, kalian tidak lebih mendengar apa yang aku katakan daripada mereka, tetapi mereka tidak mampu menjawab.” Muslim meriwayatkannya dari Hudbah bin Khalid, dari Hammad bin Salamah.

Ibnu Ishaq berkata: Hassan bin Tsabit berkata: Aku mengenali tempat tinggal Zainab di bukit pasir, seperti tulisan wahyu di lembaran yang baru. Dihembus angin dan setiap hujan lebat dari hujan musim yang mengalir deras. Maka bekas rumahnya menjadi usang dan menjadi tandus setelah penghuninya yang tercinta pergi. Maka tinggalkanlah kenangan setiap hari dan hilangkanlah panas hati yang sedih. Dan kabarkanlah tentang sesuatu yang tidak ada cacatnya dengan jujur bukan kabar bohong. Tentang apa yang diperbuat Tuhan pada hari Badar untuk kita dalam urusan orang-orang musyrik dari kemenangan. Pagi hari ketika pasukan mereka seperti gunung Hira, terlihat sudut-sudutnya saat matahari terbenam. Maka kami menghadapi mereka dengan pasukan kami seperti singa hutan, para pejuang muda dan tua. Di depan Muhammad yang telah mereka bantu melawan musuh-musuh dalam panasnya peperangan. Di tangan mereka pedang-pedang yang tajam dan setiap yang berpengalaman yang kuat. Bani Aus yang perkasa dibantu oleh Bani Najjar dalam agama yang teguh. Maka kami tinggalkan Abu Jahal terbunuh dan Utbah telah kami tinggalkan di jurang. Dan Syaibah telah kami tinggalkan bersama orang-orang yang mulia jika dinasabkan. Rasulullah memanggil mereka ketika kami melemparkan mereka seperti bintang jatuh ke dalam sumur. Bukankah kalian menemukan perkataanku adalah benar dan perintah Allah menguasai hati? Maka mereka tidak berbicara dan seandainya mereka berbicara niscaya mereka berkata: Engkau benar dan engkaulah yang berpendapat tepat.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan agar mereka dilemparkan ke dalam sumur, Utbah bin Rabiah diambil lalu diseret ke dalam sumur. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memandang, sebagaimana sampai kepadaku, ke wajah Abu Hudzaifah bin Utbah, maka ia tampak sedih dan warna wajahnya berubah. Maka beliau bersabda: “Wahai Abu Hudzaifah, mungkin ada sesuatu dalam dirimu tentang ayahmu?” Atau sebagaimana yang dikatakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka ia berkata: Tidak demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak ragu tentang ayahku dan tentang kematiannya, tetapi aku mengetahui dari ayahku akal budi, kebijaksanaan, dan keutamaan, maka aku berharap semua itu akan membimbingnya kepada Islam. Ketika aku melihat apa yang menimpanya dan mengingat kematiannya dalam kekufuran setelah apa yang kuharapkan untuknya, maka hal itu menyedihkanku. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendoakan kebaikan untuknya dan mengatakannya dengan baik.

Al-Bukhari berkata: Al-Humaidi menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Amr menceritakan kepada kami, dari Atha, dari Ibnu Abbas: “Orang-orang yang menukar nikmat Allah dengan kekufuran” (Ibrahim: 28). Ia berkata: Mereka demi Allah adalah orang-orang kafir Quraisy. Amr berkata: Mereka adalah Quraisy dan Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah nikmat Allah. “Dan mereka membawa kaumnya ke tempat kebinasaan” (Ibrahim: 28). Ia berkata: Neraka pada hari Badar.

Ibnu Ishaq berkata: Hassan bin Tsabit berkata: Kaumku adalah mereka yang menampung nabi mereka dan membenarkannya sedangkan penduduk bumi kafir. Kecuali beberapa kelompok tertentu yang merupakan pendahulu bagi orang-orang saleh dari kalangan Anshar yang menolong. Bergembira dengan pembagian Allah, ucapan mereka ketika datang kepada mereka orang yang mulia asal usulnya lagi terpilih: Selamat datang dalam keamanan dan dalam kelapangan. Sebaik-baik nabi dan sebaik-baik pembagian dan tetangga. Maka mereka menempatkannya di rumah yang tidak takut di dalamnya siapa yang menjadi tetangga mereka, rumah itulah rumah yang sebenarnya. Dan mereka membagi harta bersama mereka ketika datang sebagai muhajirin dan bagian orang yang ingkar adalah neraka. Kami berangkat dan mereka berangkat ke Badar pada waktu mereka, seandainya mereka mengetahui pengetahuan yang yakin niscaya mereka tidak berangkat. Setan menipu mereka dengan penipuan kemudian menyerahkan mereka, sesungguhnya yang jahat bagi yang membelanya adalah penipu. Dan ia berkata: Sesungguhnya aku adalah pelindung kalian maka ia membawa mereka ke seburuk-buruk tempat yang di dalamnya ada kehinaan dan aib. Kemudian kami bertempur maka mereka berpaling dari pemimpin-pemimpin mereka, di antara mereka ada yang menyelamatkan diri dan di antara mereka ada kelompok yang berangkat.

Imam Ahmad berkata: Yahya bin Abi Bukair dan Abdurrazaq menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Israil menceritakan kepada kami, dari Simak bin Harb, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selesai dari orang-orang yang terbunuh, dikatakan kepadanya: Ambillah harta rampasan, tidak ada yang menghalanginya. Maka Abbas memanggilnya sedangkan ia dalam ikatan: Sesungguhnya itu tidak layak untukmu. Beliau berkata: Mengapa? Ia berkata: Karena Allah menjanjikan kepadamu salah satu dari dua kelompok, dan Allah telah memenuhi apa yang dijanjikan-Nya kepadamu.

Jumlah orang-orang terkemuka kafir yang terbunuh pada hari Badar adalah tujuh puluh orang, ini dengan kehadiran seribu malaikat. Dan takdir Allah yang telah ditetapkan terhadap orang-orang yang tersisa dari mereka adalah bahwa akan banyak dari mereka yang masuk Islam. Seandainya Allah menghendaki, Dia bisa menguasakan kepada mereka satu malaikat saja lalu membinasakan mereka sampai habis. Tetapi mereka membunuh orang-orang yang tidak ada kebaikan padanya sama sekali. Dan di antara malaikat itu ada Jibril yang diperintahkan Allah lalu mencabut negeri-negeri kaum Luth yang berjumlah tujuh, di dalamnya ada umat-umat, binatang-binatang, tanah-tanah, dan tanaman-tanaman, serta apa yang tidak diketahui kecuali oleh Allah. Ia mengangkat mereka sampai mencapai awan langit dengan ujung sayapnya kemudian membalikkan mereka terjungkal, dan mengiringi mereka dengan batu-batu yang telah ditandai untuk mereka, sebagaimana kami sebutkan dalam kisah kaum Luth di bagian yang telah lalu. Allah telah mensyariatkan jihad kaum mukminin terhadap orang-orang kafir, dan Allah menjelaskan hukum-Nya dalam hal itu, maka Dia berfirman: “Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir, penggallah leher mereka hingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka. Kemudian setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah, seandainya Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain” (Muhammad: 4). Dan Allah berfirman: “Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, dan menyembuhkan dada kaum mukminin. Dan menghilangkan kemarahan hati mereka, dan Allah menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya” (At-Taubah: 14-15). Maka terbunuhnya Abu Jahal oleh tangan seorang pemuda Anshar, kemudian setelah itu Abdullah bin Mas’ud berdiri di atasnya dan memegang jenggotnya dan naik ke dadanya sampai ia berkata kepadanya: Sungguh engkau telah naik ke tempat yang sulit wahai pengembala kambing kecil. Kemudian setelah itu ia memenggal kepalanya dan membawanya sampai meletakkannya di hadapan Rasulullah, maka Allah menyembuhkan hati kaum mukminin dengannya. Ini lebih mengena daripada datang petir kepadanya, atau jatuh atap rumahnya, atau mati dengan sendirinya. Wallahu a’lam.

Ibnu Ishaq menyebutkan orang-orang yang terbunuh pada hari Badar bersama orang-orang musyrik dari kalangan yang muslim, tetapi ia keluar bersama mereka karena takut kepada mereka, karena ia berada di tengah-tengah mereka dalam keadaan tertekan dan mereka telah memfitnahnya dari keislamannya, beberapa orang di antara mereka: Al-Harits bin Zam’ah bin Al-Aswad, Abu Qais bin Al-Fakih, Abu Qais bin Al-Walid bin Al-Mughirah, Ali bin Umayyah bin Khalaf, dan Al-Ash bin Minbah bin Al-Hajjaj. Ia berkata: Tentang mereka turun firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri mereka sendiri, malaikat bertanya: ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab: ‘Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri ini.’ Para malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” (An-Nisa: 97). Jumlah tawanan pada hari itu adalah tujuh puluh tawanan, sebagaimana akan datang pembahasan tentang mereka setelah ini insya Allah. Di antara mereka ada dari keluarga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: pamannya Al-Abbas bin Abdul Muththalib, anak pamannya Aqil bin Abi Thalib, dan Naufal bin Al-Harits bin Abdul Muththalib. Asy-Syafi’i, Al-Bukhari, dan lainnya telah berdalil dengan hal itu bahwa tidak semua orang yang memiliki kerabat mahram akan merdeka karenanya, dan mereka menentangnya dengan hadits Al-Hasan dari Ibnu Samurah dalam hal itu. Wallahu a’lam. Di antara mereka ada Abu Al-Ash bin Ar-Rabi’ bin Abdi Syams bin Umayyah, suami Zainab binti Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Pasal

Para sahabat berbeda pendapat tentang tawanan, apakah mereka dibunuh atau ditebus menjadi dua pendapat. Sebagaimana yang dikatakan Imam Ahmad: Ali bin Ashim menceritakan kepada kami, dari Humaid, dari Anas, dan ia menyebutkan seorang lelaki dari Al-Hasan, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bermusyawarah dengan orang-orang tentang tawanan pada hari Badar. Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah memberikan kekuasaan kepada kalian atas mereka.” Ia berkata: Maka Umar berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, pancunglah leher mereka. Ia berkata: Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam berpaling darinya. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kembali dan berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah memberikan kekuasaan kepada kalian atas mereka, dan sesungguhnya mereka adalah saudara-saudara kalian kemarin.” Ia berkata: Maka Umar berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, pancunglah leher mereka. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam berpaling darinya. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam kembali dan berkata kepada orang-orang seperti itu. Maka Abu Bakar Ash-Shiddiq berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, kami berpendapat hendaknya engkau memaafkan mereka dan menerima tebusan dari mereka. Ia berkata: Maka hilang dari wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apa yang ada padanya berupa kesedihan. Maka beliau memaafkan mereka dan menerima tebusan dari mereka. Ia berkata: Dan Allah menurunkan: “Kalau kiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa azab yang besar disebabkan tebusan yang kamu ambil” sampai akhir ayat (Al-Anfal: 68). Diriwayatkan sendiri oleh Ahmad.

Imam Ahmad dengan lafaznya, Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi meriwayatkan dan At-Tirmidzi menshahihkannya demikian juga Ali bin Al-Madini menshahihkannya, dari hadits Ikrimah bin Ammar, Abu Zumil Simak Al-Hanafi menceritakan kepadaku, Ibnu Abbas menceritakan kepadaku, Umar bin Al-Khaththab menceritakan kepadaku, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memandang kepada para sahabatnya pada hari Badar, mereka tiga ratus lebih, dan memandang kepada orang-orang musyrik maka mereka seribu lebih. Maka ia menyebutkan hadits sebagaimana telah lalu sampai sabdanya: Maka terbunuh dari mereka tujuh puluh orang dan ditawan dari mereka tujuh puluh orang. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bermusyawarah dengan Abu Bakar, Ali, dan Umar. Maka Abu Bakar berkata: Wahai Rasulullah, mereka ini adalah anak-anak paman, kaum, dan saudara-saudara. Dan aku berpendapat hendaknya engkau mengambil tebusan dari mereka, maka apa yang kami ambil menjadi kekuatan bagi kami atas orang-orang kafir, dan mudah-mudahan Allah membimbing mereka maka mereka menjadi penolong bagi kita. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apa pendapatmu wahai Ibnul Khaththab?” Ia berkata: Aku berkata: Demi Allah, aku tidak berpendapat seperti pendapat Abu Bakar, tetapi aku berpendapat hendaknya engkau memberiku kuasa atas fulan – seorang kerabat Umar – maka aku memenggal lehernya, dan engkau memberikan kuasa kepada Ali atas Aqil maka ia memenggal lehernya, dan engkau memberikan kuasa kepada Hamzah atas fulan saudaranya maka ia memenggal lehernya, sampai Allah mengetahui bahwa tidak ada dalam hati kami belas kasihan terhadap orang-orang musyrik, dan mereka ini adalah tokoh-tokoh mereka, pemimpin-pemimpin mereka, dan panglima-panglima mereka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam condong kepada apa yang dikatakan Abu Bakar, dan tidak condong kepada apa yang kukatakan. Beliau mengambil tebusan dari mereka. Maka ketika keesokan harinya, Umar berkata: Maka aku pergi ke Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu beliau sedang duduk dan Abu Bakar radhiyallahu anhu, dan mereka berdua menangis. Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, kabarkanlah kepadaku apa yang membuatmu menangis engkau dan sahabatmu? Jika aku mendapati tangisan maka aku akan menangis, dan jika aku tidak mendapati tangisan maka aku akan pura-pura menangis karena tangisan kalian berdua. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Karena apa yang ditawarkan para sahabatmu kepadaku dari mengambil tebusan, sungguh telah ditampakkan kepadaku azab kalian lebih dekat dari pohon ini” – untuk pohon yang dekat – dan Allah menurunkan: “Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki akhirat. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau kiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa azab yang besar disebabkan tebusan yang kamu ambil” dari tebusan. Kemudian Allah menghalalkan bagi mereka harta rampasan. Dan ia menyebutkan sisa hadits.

Dan Imam Ahmad berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari ‘Amr bin Murrah, dari Abu ‘Ubaidah, dari Abdullah ia berkata: Ketika hari Badar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apa pendapat kalian tentang para tawanan ini?” Abu Bakar berkata: Wahai Rasulullah, mereka adalah kaummu dan keluargamu, biarkan mereka hidup dan bersikap lembutlah kepada mereka, mudah-mudahan Allah memberikan taubat kepada mereka. Umar berkata: Wahai Rasulullah, mereka telah mengusirmu dan mendustakanmu, dekatkanlah mereka lalu penggal leher mereka. Abdullah bin Rawahah berkata: Wahai Rasulullah, carilah lembah yang banyak kayunya, lalu masukkan mereka ke dalamnya kemudian bakarlah mereka dengan api. Maka Abbas berkata: Engkau telah memutuskan hubungan kekerabatanmu. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk (ke dalam rumah) dan tidak memberikan jawaban apapun kepada mereka. Sebagian orang berkata: Ia akan mengambil pendapat Abu Bakar. Sebagian berkata: Ia akan mengambil pendapat Umar. Dan sebagian berkata: Ia akan mengambil pendapat Abdullah bin Rawahah. Lalu beliau keluar menemui mereka dan bersabda: “Sesungguhnya Allah melunakkan hati sebagian orang karena-Nya hingga menjadi lebih lunak daripada susu, dan sesungguhnya Allah menguatkan hati sebagian orang karena-Nya hingga menjadi lebih keras daripada batu. Sesungguhnya perumpamaanmu wahai Abu Bakar, seperti perumpamaan Ibrahim ‘alaihissalam, ia berkata: ‘Barangsiapa yang mengikutiku maka ia termasuk golonganku, dan barangsiapa yang mendurhakaiku maka sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ Dan perumpamaanmu wahai Abu Bakar seperti perumpamaan Isa, ia berkata: ‘Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.’ Dan sesungguhnya perumpamaanmu wahai Umar seperti perumpamaan Nuh, ia berkata: ‘Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun dari orang-orang kafir tinggal di bumi.’ Dan sesungguhnya perumpamaanmu wahai Umar seperti perumpamaan Musa, ia berkata: ‘Ya Tuhan kami, hancurkanlah harta benda mereka dan kuncilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat azab yang pedih.’ Kalian adalah orang-orang yang membutuhkan, maka janganlah seseorang pun dari mereka lolos kecuali dengan tebusan atau pancungan leher.” Abdullah berkata: Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, kecuali Suhail bin Baidha’, sesungguhnya aku telah mendengarnya menyebut-nyebut Islam. Maka beliau diam. Aku tidak pernah merasa pada suatu hari lebih takut batu jatuh dari langit menimpaku daripada hari itu, hingga beliau bersabda: “Kecuali Suhail bin Baidha’.” Kemudian Allah menurunkan “Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuh di muka bumi. Kalian menghendaki harta benda duniawi, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau tidak karena ketetapan yang telah ada dari Allah dahulu” hingga akhir dua ayat. Demikianlah diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Hakim dari hadits Abu Mu’awiyah, dan Hakim berkata: Isnadnya shahih, dan keduanya tidak mengeluarkannya. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Mardawaih dari jalur Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah seperti itu, dan telah diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari seperti itu.

Ibnu Mardawaih dan Hakim dalam Al-Mustadrak telah meriwayatkan dari hadits Ubaidillah bin Musa, telah menceritakan kepada kami Isra’il, dari Ibrahim bin Muhajir, dari Mujahid, dari Ibnu Umar, ia berkata: Ketika para tawanan ditawan pada hari Badar, Abbas tertawan di antara mereka, ia ditawan oleh seorang laki-laki dari Anshar. Anshar mengancam akan membunuhnya. Hal itu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Sesungguhnya aku tidak tidur semalam ini karena pamanku Abbas, dan Anshar mengklaim bahwa mereka akan membunuhnya.” Umar berkata: Bolehkah aku mendatangi mereka? Beliau menjawab: “Ya.” Maka Umar mendatangi Anshar dan berkata kepada mereka: Lepaskanlah Abbas. Mereka berkata: Tidak demi Allah, kami tidak akan melepaskannya. Umar berkata kepada mereka: Bagaimana jika itu untuk keridhaan Rasulullah? Mereka berkata: Jika untuk keridhaannya, maka ambillah dia. Maka Umar mengambilnya. Ketika ia berada di tangannya, Umar berkata kepadanya: Wahai Abbas, masuklah Islam, demi Allah sungguh keislamanmu lebih aku cintai daripada keislaman Khaththab, dan itu tidak lain karena aku melihat Rasulullah senang dengan keislamanmu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bermusyawarah dengan Abu Bakar, maka Abu Bakar berkata: Mereka adalah keluargamu, maka lepaskanlah mereka. Dan bermusyawarah dengan Umar, maka ia berkata: Bunuhlah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menebus mereka, maka Allah menurunkan: “Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuh di muka bumi” sampai akhir ayat. Kemudian Hakim berkata: Ini adalah hadits shahih isnadnya, dan keduanya tidak mengeluarkannya.

Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya meriwayatkan dari hadits Sufyan Ats-Tsauri, dari Hisyam bin Hassan, dari Muhammad bin Sirin, dari ‘Ubaidah, dari Ali ia berkata: Jibril datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Berilah pilihan kepada para sahabatmu tentang tawanan, jika mereka menghendaki tebusan atau jika mereka menghendaki pembunuhan, dengan syarat akan dibunuh pada tahun berikutnya dari mereka sejumlah seperti itu.” Mereka berkata: Tebusan dan dibunuh dari kami. Ini adalah hadits yang sangat gharib (asing), dan sebagian dari mereka meriwayatkannya secara mursal dari ‘Ubaidah. Wallahu a’lam. Ibnu Ishaq berkata, dari Ibnu Abi Najih, dari ‘Atha’, dari Ibnu Abbas tentang firman-Nya: “Kalau tidak karena ketetapan yang telah ada dari Allah dahulu, pasti kalian ditimpa azab yang besar karena apa yang telah kalian ambil” yakni: Seandainya bukan karena Aku tidak akan menyiksa orang yang mendurhakai-Ku hingga Aku memberinya peringatan terlebih dahulu, pasti kalian ditimpa azab yang besar karena apa yang telah kalian ambil. Demikianlah diriwayatkan dari Ibnu Abi Najih, dari Mujahid juga, dan dipilih oleh Ibnu Ishaq dan lainnya.

Al-A’masy berkata: Telah ada ketetapan dari-Nya bahwa tidak akan menyiksa seorang pun yang menyaksikan Badar. Demikianlah diriwayatkan dari Sa’d bin Abi Waqqash, Sa’id bin Jubair, dan ‘Atha’ bin Abi Rabah.

Mujahid dan Ats-Tsauri berkata: “Kalau tidak karena ketetapan yang telah ada dari Allah dahulu” yakni: bagi mereka berupa ampunan.

Al-Walibi berkata, dari Ibnu Abbas: Telah ada ketetapan dalam Ummul Kitab yang pertama, bahwa ghanimah dan tebusan tawanan halal bagi kalian, karena itu Allah berfirman setelahnya: “Maka makanlah dari apa yang telah kalian peroleh sebagai ghanimah, yang halal lagi baik” (Surah Al-Anfal: 69). Demikianlah diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Mas’ud, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Hasan, Qatadah, dan Al-A’masy, dan dipilih oleh Ibnu Jarir. Pendapat ini diperkuat dengan apa yang shahih dalam Shahihain dari Jabir bin Abdillah ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku: Aku ditolong dengan rasa takut (musuh) sejauh perjalanan satu bulan, dijadikan untukku bumi sebagai masjid dan suci, dihalalkan untukku ghanimah dan tidak dihalalkan bagi seorang pun sebelumku, aku diberi syafaat, dan seorang nabi diutus kepada kaumnya, sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia.”

Al-A’masy meriwayatkan, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tidak dihalalkan ghanimah bagi orang-orang berambut hitam selain kami.” Karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Maka makanlah dari apa yang telah kalian peroleh sebagai ghanimah, yang halal lagi baik”, maka Allah mengizinkan memakan ghanimah dan menebus tawanan.

Abu Dawud berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Al-Mubarak Al-‘Aisyi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Habib, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Al-‘Anbas, dari Abu Asy-Sya’tsa’, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan tebusan penduduk Jahiliyyah pada hari Badar empat ratus. Dan ini adalah tebusan paling sedikit yang dibayarkan oleh salah seorang dari mereka berupa harta, dan tebusan paling banyak yang dibayarkan oleh seseorang dari mereka adalah empat ribu dirham. Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dari mereka ganti atas apa yang diambil darinya di dunia dan akhirat, maka Allah Ta’ala berfirman: “Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu: ‘Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik daripada apa yang telah diambil darimu dan Dia akan mengampunimu'” (Surah Al-Anfal: 70). Al-Walibi berkata, dari Ibnu Abbas: Turun tentang Abbas, maka ia menebus dirinya dengan empat puluh uqiyah emas. Abbas berkata: Maka Allah memberiku empat puluh budak – yakni semuanya berdagang untuknya. Ia berkata: Dan aku berharap ampunan yang Allah jalla tsana’uhu janjikan kepada kami.

Ibnu Ishaq berkata: telah menceritakan kepadaku Abbas bin Abdillah bin Ma’bad, dari sebagian keluarganya, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki sore hari Badar, dan para tawanan dipenjarakan dengan belenggu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terjaga sepanjang awal malam. Para sahabatnya berkata kepadanya: Mengapa engkau tidak tidur wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Aku mendengar rintihan pamanku Abbas dalam belenggunya.” Maka mereka melepaskannya, lalu ia diam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun tidur.

Ibnu Ishaq berkata: Dan ia adalah orang yang mampu, maka ia menebus dirinya dengan seratus uqiyah emas.

Aku katakan: Dan seratus ini untuk dirinya, dan untuk kedua putra saudaranya ‘Aqil dan Naufal, dan untuk sekutunya ‘Utbah bin ‘Amr salah seorang dari Bani Al-Harits bin Fihr, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya ketika ia mengklaim bahwa ia telah masuk Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Adapun lahiriahmu adalah melawan kami, dan Allah lebih mengetahui tentang keislamanmu dan akan membalasmu, maka tebuslah.” Ia mengklaim tidak memiliki harta. Beliau bersabda: “Lalu di mana harta yang kamu kubur bersama Ummu Fadhl, dan kamu katakan kepadanya: Jika aku tertimpa musibah dalam perjalananku maka ini untuk anak-anakku, Fadhl, Abdullah, dan Qatsam?” Maka ia berkata: Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mengetahui bahwa engkau adalah Rasulullah, sesungguhnya ini adalah sesuatu yang tidak diketahui kecuali oleh aku dan Ummu Fadhl. Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, dari Ibnu Abi Najih, dari ‘Atha’, dari Ibnu Abbas.

Dan shahih dalam Shahih Bukhari dari jalur Musa bin ‘Uqbah, Az-Zuhri berkata: telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik ia berkata: Sesungguhnya beberapa orang dari Anshar meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berkata: Izinkanlah kami untuk melepaskan tebusan putra saudara perempuan kami Abbas. Maka beliau bersabda: “Tidak demi Allah, kalian tidak akan melepaskan satu dirham pun darinya.”

Bukhari berkata: Dan Ibrahim bin Thahman berkata, dari Abdul Aziz bin Shuhaib, dari Anas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam didatangkan harta dari Bahrain, maka beliau bersabda: “Sebarkanlah di masjid.” Dan itu adalah harta paling banyak yang didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika Abbas datang kepadanya dan berkata: Wahai Rasulullah, berilah aku, sesungguhnya aku telah menebus diriku dan menebus ‘Aqil. Beliau bersabda: “Ambillah.” Maka ia mengambil dengan kainnya kemudian pergi untuk mengangkatnya, namun tidak mampu. Ia berkata: Suruhlah seseorang mengangkatnya untukku. Beliau menjawab: “Tidak.” Ia berkata: Angkatlah engkau untukku. Beliau menjawab: “Tidak.” Maka ia menyebarkan sebagiannya kemudian pergi untuk mengangkatnya, namun tidak mampu. Ia berkata: Suruhlah seseorang mengangkatnya untukku. Beliau menjawab: “Tidak.” Ia berkata: Angkatlah engkau untukku. Beliau menjawab: “Tidak.” Maka ia menyebarkan sebagiannya, kemudian ia memikulnya di pundaknya lalu pergi. Pandangan kami terus mengikutinya hingga ia menghilang dari kami, heran dengan kerakahannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berdiri sedangkan masih ada satu dirham pun darinya.

Al-Baihaqi berkata: telah mengabarkan kepada kami Al-Hakim, telah mengabarkan kepada kami Al-Asham, dari Ahmad bin Abdul Jabbar, dari Yunus, dari Asbath bin Nashr, dari Isma’il bin Abdurrahman As-Suddi, ia berkata: Tebusan Abbas dan kedua putra saudaranya, ‘Aqil bin Abi Thalib dan Naufal bin Al-Harits bin Abdul Muththalib, setiap orang empat ratus dinar. Kemudian Allah mengancam orang-orang lain, maka Dia berfirman: “Dan jika mereka bermaksud mengkhianatimu, maka sesungguhnya mereka telah mengkhianati Allah sebelumnya, lalu Allah menjadikanmu berkuasa terhadap mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (Surah Al-Anfal: 71).

Pasal

Yang masyhur adalah bahwa para tawanan pada hari Badar berjumlah tujuh puluh orang, dan yang terbunuh dari orang-orang musyrik tujuh puluh orang, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits yang telah disebutkan, dan akan disebutkan insya Allah, dan sebagaimana dalam hadits Bara’ bin ‘Azib dalam Shahih Bukhari bahwa mereka membunuh pada hari Badar tujuh puluh orang dan menawan tujuh puluh orang.

Musa bin ‘Uqbah berkata: Terbunuh pada hari Badar dari kaum muslimin dari Quraisy enam orang, dan dari Anshar delapan orang, dan terbunuh dari orang-orang musyrik empat puluh sembilan orang, dan ditawan dari mereka tiga puluh sembilan orang. Demikianlah diriwayatkan oleh Al-Baihaqi darinya. Ia berkata: Dan demikianlah disebutkan oleh Ibnu Lahi’ah, dari Abu Al-Aswad, dari ‘Urwah tentang jumlah yang syahid dari kaum muslimin dan terbunuh dari orang-orang musyrik.

Kemudian ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Al-Hakim, telah mengabarkan kepada kami Al-Asham, telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdul Jabbar, dari Yunus bin Bukair, dari Muhammad bin Ishaq, ia berkata: Dan syahid dari kaum muslimin pada hari Badar sebelas orang, empat orang dari Quraisy, dan tujuh orang dari Anshar, dan terbunuh dari orang-orang musyrik lebih dari empat puluh orang. Dan ia berkata di tempat lain: Dan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam empat puluh empat tawanan, dan yang terbunuh seperti itu.

Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Abu Shalih penulis Al-Laits, dari Al-Laits, dari ‘Uqail, dari Az-Zuhri, ia berkata: Dan orang pertama yang terbunuh dari kaum muslimin adalah Mihja’ budak Umar, dan seorang laki-laki dari Anshar. Dan terbunuh pada hari itu dari orang-orang musyrik lebih dari tujuh puluh orang, dan ditawan dari mereka seperti itu. Ia berkata: Dan diriwayatkan oleh Ibnu Wahb, dari Yunus bin Yazid, dari Az-Zuhri, dari ‘Urwah bin Az-Zubair.

Al-Baihaqi berkata: Dan ini yang paling shahih tentang apa yang kami riwayatkan mengenai jumlah yang terbunuh dari orang-orang musyrik dan yang ditawan dari mereka. Kemudian ia menguatkannya dengan apa yang diriwayatkan olehnya dan Bukhari juga dari jalur Abu Ishaq, dari Bara’ bin ‘Azib ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat Abdullah bin Jubair sebagai pemimpin para pemanah pada hari Uhud, maka mereka menyebabkan tujuh puluh korban dari kami. Dan sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya telah menyebabkan korban dari orang-orang musyrik pada hari Badar seratus empat puluh orang, tujuh puluh tawanan, dan tujuh puluh yang terbunuh.

Aku berkata: Yang benar adalah bahwa jumlah kaum musyrikin ketika itu berkisar antara sembilan ratus hingga seribu orang. Qatadah telah menegaskan bahwa mereka berjumlah sembilan ratus lima puluh orang, dan sepertinya ia mengambil angka ini dari apa yang telah kami sebutkan. Dan Allah Yang Maha Mengetahui. Dalam hadits Umar yang telah disebutkan sebelumnya, disebutkan bahwa mereka berjumlah lebih dari seribu orang. Yang benar adalah pendapat pertama, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Kaum itu berjumlah antara sembilan ratus hingga seribu orang.” Adapun para sahabat pada hari itu berjumlah tiga ratus lebih beberapa belas orang, sebagaimana akan disebutkan secara rinci nanti, beserta nama-nama mereka, insya Allah. Telah disebutkan sebelumnya dalam hadits Al-Hakam, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas: bahwa Perang Badar terjadi pada hari Jumat tanggal tujuh belas bulan Ramadhan. Hal ini juga dikatakan oleh Urwah bin Az-Zubair, Qatadah, Ismail As-Suddi Al-Kabir, dan Abu Ja’far Al-Baqir.

Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Qutaibah, dari Jarir, dari Al-A’masy, dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Abdullah bin Mas’ud tentang Lailatul Qadar, ia berkata: Carilah ia pada malam sebelas yang tersisa, karena sesungguhnya paginya adalah hari Badar.

Al-Baihaqi berkata: Diriwayatkan dari Zaid bin Arqam, bahwa ia ditanya tentang Lailatul Qadar, maka ia berkata: Malam kesembilan belas, tanpa ragu. Dan ia berkata: Yaum Al-Furqan, hari bertemunya dua pasukan.

Al-Baihaqi berkata: Yang masyhur dari ahli sirah adalah bahwa hal itu terjadi pada malam ketujuh belas yang telah berlalu dari bulan Ramadhan.

Kemudian Al-Baihaqi berkata: Abu Al-Husain bin Bisyran memberitahu kami, Abu Amr bin As-Sammak menceritakan kepada kami, Hanbal bin Ishaq menceritakan kepada kami, Abu Nu’aim menceritakan kepada kami, Amr bin Utsman menceritakan kepada kami, aku mendengar Musa bin Thalhah berkata: Abu Ayyub Al-Anshari ditanya tentang hari Badar, maka ia berkata: Entah tujuh belas hari yang telah berlalu, atau tiga belas hari yang telah berlalu, atau sebelas hari yang tersisa, atau tujuh belas hari yang tersisa. Dan ini sangat aneh.

Al-Hafizh Ibnu Asakir telah menyebutkan dalam biografi Qabath bin Asyim Al-Laitsi, dari jalur Al-Waqidi dan lainnya dengan sanad mereka kepadanya, bahwa ia mengikuti Perang Badar bersama kaum musyrikin, lalu ia menceritakan kekalahan mereka dengan sedikitnya pasukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ia berkata: Aku berkata dalam hatiku: Aku tidak pernah melihat seperti peristiwa ini yang lari darinya kecuali para wanita. Demi Allah, seandainya wanita-wanita Quraisy keluar dengan tongkat-tongkat mereka, niscaya mereka dapat mengalahkan Muhammad dan para sahabatnya. Ketika terjadi peristiwa Khandaq, aku berkata: Seandainya aku datang ke Madinah untuk melihat apa yang dikatakan Muhammad, dan Islam telah masuk ke dalam hatiku. Ia berkata: Maka aku datang ke Madinah, lalu bertanya tentangnya. Mereka berkata: Dia ada di bayangan masjid bersama sekumpulan sahabatnya. Maka aku mendatanginya dan aku tidak mengenalinya di antara para sahabatnya. Aku mengucapkan salam, lalu beliau berkata: “Wahai Qabath bin Asyim, kamukah yang berkata pada hari Badar: Aku tidak pernah melihat seperti peristiwa ini yang lari darinya kecuali para wanita?” Aku berkata: Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah, karena sesungguhnya perkara ini tidak pernah keluar dariku kepada siapa pun, dan aku tidak pernah menceritakannya kecuali sesuatu yang aku ucapkan dalam hatiku. Kalau bukan karena engkau seorang nabi, Allah tidak akan memberitahukan hal itu kepadamu. Mari aku berbaiat kepadamu atas Islam. Maka aku masuk Islam.

Pasal tentang Pembagian Harta Rampasan

Para sahabat, semoga Allah meridhai mereka, berselisih pada hari Badar tentang harta rampasan perang dari kaum musyrikin pada hari itu, untuk siapa harta itu, dan mereka terbagi menjadi tiga golongan ketika kaum musyrikin melarikan diri. Satu kelompok mengitari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk menjaganya, khawatir ada orang musyrik yang kembali menyerangnya. Satu kelompok mengejar kaum musyrikin untuk membunuh dan menawan mereka. Dan satu kelompok mengumpulkan harta rampasan dari berbagai tempat. Maka setiap kelompok dari mereka mengklaim bahwa merekalah yang paling berhak atas harta rampasan daripada yang lain, karena apa yang telah mereka lakukan dari perkara penting.

Ibnu Ishaq berkata: Abdurrahman bin Al-Harits dan lainnya menceritakan kepadaku, dari Sulaiman bin Musa, dari Makhul, dari Abu Umamah Al-Bahili, ia berkata: Aku bertanya kepada Ubadah bin Ash-Shamit tentang anfal (harta rampasan perang), maka ia berkata: Tentang kami, para sahabat Badar, ayat itu turun ketika kami berselisih tentang harta rampasan dan buruk akhlak kami dalam hal itu, maka Allah mencabutnya dari tangan kami dan menjadikannya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu beliau membagikannya di antara kaum muslimin secara merata, yaitu sama rata. Demikianlah Ahmad meriwayatkannya, dari Muhammad bin Salamah, dari Muhammad bin Ishaq.

Maksud perkataannya: secara merata. Yaitu menyamakan dalam harta itu antara mereka yang mengumpulkannya, dan mereka yang mengejar musuh, dan mereka yang bertahan di bawah panji-panji, tidak mengkhususkannya untuk satu kelompok dari mereka yang mengklaim pengkhususan dengannya. Dan ini tidak menafikan pengambilan seperlimanya dan penggunaan seperlima itu pada tempatnya, sebagaimana mungkin dipahami oleh sebagian ulama, di antaranya Abu Ubaid dan lainnya. Wallahu a’lam. Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengambil pedangnya Dzul Faqar dari harta rampasan Badar.

Ibnu Jarir berkata: Demikian juga beliau mengambil unta Abu Jahal yang di hidungnya ada cincin dari perak. Dan ini sebelum mengeluarkan seperlima juga.

Imam Ahmad berkata: Mu’awiyah bin Amr menceritakan kepada kami, Abu Ishaq menceritakan kepada kami, dari Abdurrahman bin Al-Harits bin Abdullah bin Ayyasy bin Abi Rabi’ah, dari Sulaiman bin Musa, dari Abu Salam, dari Abu Umamah, dari Ubadah bin Ash-Shamit, ia berkata: Kami keluar bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan aku menyaksikan bersamanya Perang Badar. Manusia bertemu, maka Allah mengalahkan musuh. Satu kelompok pergi mengikuti jejak mereka untuk mengalahkan dan membunuh mereka. Satu kelompok mengepung perkemahan untuk mengumpulkan dan menjaganya. Dan satu kelompok mengitari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, agar musuh tidak dapat mencelakainya sama sekali. Hingga ketika malam tiba, orang-orang berkumpul kembali satu sama lain. Yang mengumpulkan harta rampasan berkata: Kami yang mengumpulkannya, maka tidak ada seorang pun yang berhak di dalamnya. Yang keluar mengejar musuh berkata: Kalian tidak lebih berhak atasnya dari kami, kami yang mengusir musuh dan mengalahkan mereka. Yang mengitari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: Kami khawatir musuh mencelakainya, maka kami sibuk dengannya. Maka turunlah ayat: “Mereka bertanya kepadamu tentang anfal. Katakanlah: ‘Anfal itu kepunyaan Allah dan Rasul, maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.'” (Surat Al-Anfal: 1). Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membaginya secara merata di antara kaum muslimin. Dan adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jika menyerang di bumi musuh memberikan seperempat sebagai tambahan, dan jika kembali pulang memberikan sepertiga sebagai tambahan, dan beliau membenci anfal.

At-Tirmidzi dan Ibnu Majah telah meriwayatkan dari hadits Ats-Tsauri, dari Abdurrahman bin Al-Harits hingga akhirnya. At-Tirmidzi berkata: Ini hadits hasan. Ibnu Hibban meriwayatkannya dalam Shahih-nya, dan Al-Hakim dalam Mustadrak-nya dari hadits Abdurrahman. Al-Hakim berkata: Shahih menurut syarat Muslim dan beliau tidak meriwayatkannya. Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim telah meriwayatkan dari berbagai jalur, dari Dawud bin Abi Hind, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ketika hari Badar tiba, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa melakukan ini dan itu, maka baginya ini dan itu.” Maka pemuda-pemuda berlomba-lomba dalam hal itu, dan orang-orang tua tetap berada di bawah panji-panji. Ketika harta rampasan datang, mereka datang meminta apa yang telah dijanjikan untuk mereka. Maka orang-orang tua berkata: Jangan kalian mengambil hak kami, karena sesungguhnya kami adalah benteng untuk kalian, dan jika kalian mundur, kalian akan kembali kepada kami. Maka mereka berselisih, lalu Allah Ta’ala menurunkan: “Mereka bertanya kepadamu tentang anfal. Katakanlah: ‘Anfal itu kepunyaan Allah dan Rasul, maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.'”

Kami telah menyebutkan dalam sebab turunnya ayat ini riwayat-riwayat lain yang panjang jika diuraikan di sini. Makna keseluruhan adalah bahwa anfal kembali kepada hukum Allah dan Rasul-Nya, keduanya memutuskan tentangnya dengan apa yang di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi hamba-hamba dalam urusan dunia dan akhirat. Karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Anfal itu kepunyaan Allah dan Rasul, maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.'” Kemudian disebutkan apa yang terjadi dalam kisah Badar, dan apa yang terjadi hingga sampai pada firman-Nya Ta’ala: “Dan ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil…” (Surat Al-Anfal: 41). Maka yang zhahir adalah bahwa ayat ini menjelaskan hukum Allah dalam anfal, yang menjadikan urusannya kembali kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam, maka Allah Ta’ala menjelaskannya, dan memutuskan tentangnya dengan apa yang Allah Ta’ala kehendaki. Dan ini adalah pendapat Ibnu Zaid. Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam, rahimahullah, berpendapat bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membagi harta rampasan Badar secara merata di antara manusia, dan tidak mengambil seperlimanya, kemudian turunlah penjelasan tentang seperlima setelah itu yang menasakh apa yang sebelumnya. Demikian juga Al-Walibi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dan ini adalah pendapat Mujahid, Ikrimah dan As-Suddi. Dalam hal ini terdapat pandangan lain. Wallahu a’lam. Karena konteks ayat-ayat sebelum ayat seperlima dan sesudahnya, semuanya tentang Perang Badar, maka menunjukkan bahwa itu turun sekaligus dalam waktu yang bersamaan, tidak terpisah dengan penundaan yang menunjukkan nasakh sebagian dengan sebagian lainnya. Kemudian dalam Shahihain dari Ali, semoga Allah meridhainya, bahwa ia berkata dalam kisah kedua untanya yang dicabut punuknya oleh Hamzah: Sesungguhnya salah satunya dari seperlima pada hari Badar. Ini secara tegas menolak pendapat Abu Ubaid bahwa harta rampasan Badar tidak diambil seperlimanya. Wallahu a’lam. Bahkan diambil seperlimanya sebagaimana pendapat Al-Bukhari, Ibnu Jarir, dan lainnya, dan ini yang benar dan kuat. Wallahu a’lam.

Pasal tentang Kepulangan Nabi shallallahu alaihi wasallam dari Badar ke Madinah

Telah disebutkan sebelumnya bahwa perang tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal tujuh belas Ramadhan tahun kedua Hijriyah.

Telah tsabit dalam Shahihain bahwa beliau jika menang atas suatu kaum, beliau tinggal di tempat pertempuran selama tiga hari. Dan beliau, alaihi ash-shalatu was-salam, tinggal di tempat Badar selama tiga hari sebagaimana telah disebutkan. Kepergian beliau dari sana adalah pada malam Senin, maka beliau mengendarai untanya dan berhenti di sumur Badar, lalu beliau memanggil mereka yang telah diseret ke sana sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Kemudian beliau berangkat, alaihi ash-shalatu was-salam, bersama tawanan dan harta rampasan yang banyak. Beliau, alaihi ash-shalatu was-salam, telah mengutus dua orang pembawa berita gembira ke Madinah tentang kemenangan, pertolongan dan kemenangan atas orang-orang yang berbuat syirik kepada Allah, mengingkari-Nya dan kafir kepada-Nya. Salah satunya adalah Abdullah bin Rawahah ke wilayah atas Madinah, dan yang lain adalah Zaid bin Haritsah ke wilayah bawah. Usamah bin Zaid berkata: Berita datang kepada kami ketika kami menaburin tanah di atas makam Ruqayyah binti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Suaminya adalah Utsman bin Affan radhiyallahu anhu, yang ditahan di sisinya untuk merawatnya atas perintah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menetapkan bagian harta rampasan dan pahalanya di Badar untuknya. Usamah berkata: Ketika ayahku Zaid bin Haritsah datang, aku mendatanginya dan dia berdiri di musalla, dan orang-orang telah mengerumuninya, dan dia berkata: “Utbah bin Rabi’ah terbunuh, Syaibah bin Rabi’ah, Abu Jahal bin Hisyam, Zam’ah bin Al-Aswad, Abu Al-Bakhtari Al-Ash bin Hisyam, Umayyah bin Khalaf, dan Nubayh dan Munabbih putra Al-Hajjaj terbunuh.” Ia berkata: Aku berkata: Wahai ayahku, benarkah ini? Ia berkata: Ya, demi Allah wahai anakku.

Al-Baihaqi meriwayatkan, dari jalur Hammad bin Salamah, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Usamah bin Zaid bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam meninggalkan Utsman dan Usamah bin Zaid bersama putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka Zaid bin Haritsah datang dengan unta Al-Adhba’ untanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membawa kabar gembira. Usamah berkata: Aku mendengar kegaduhan, lalu aku keluar dan ternyata Zaid telah datang dengan kabar gembira. Demi Allah, aku tidak memercayainya hingga kami melihat para tawanan. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menetapkan bagian harta rampasan untuk Utsman.

Al-Waqidi berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat ketika pulang dari Badar di Al-Atsil, maka ketika beliau shalat satu rakaat, beliau tersenyum. Beliau ditanya tentang senyumnya, maka beliau bersabda: “Mikail lewat padaku dan di sayapnya ada debu, lalu dia tersenyum kepadaku dan berkata: Sesungguhnya aku dalam mengejar kaum itu.” Dan Jibril datang kepadanya ketika selesai dari perang Badar, dengan menunggang kuda betina yang diikat rambutnya, telah ditutupi giginya dengan debu, lalu berkata: “Wahai Muhammad, sesungguhnya Tuhanku mengutusku kepadamu, dan memerintahkanku agar tidak meninggalkanmu hingga engkau ridha, apakah engkau ridha?” Beliau bersabda: “Ya.”

Al-Waqidi berkata: Mereka berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim Zaid bin Haritsah dan Abdullah bin Rawahah dari Al-Atsil, keduanya datang pada hari Ahad ketika matahari sudah tinggi. Abdullah bin Rawahah berpisah dari Zaid bin Haritsah di Al-Aqiq, lalu Abdullah bin Rawahah mulai memanggil dari atas untanya: “Wahai kaum Anshar, bergembiralah dengan keselamatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terbunuhnya orang-orang musyrik serta tertawannya mereka. Terbunuh dua anak Rabi’ah, dua anak Al-Hajjaj, Abu Jahal, terbunuh Zam’ah bin Al-Aswad, Umayyah bin Khalaf, dan tertawan Suhail bin Amr.” Ashim bin Adi berkata: Maka aku berdiri mendekatinya dan berkata: “Benarkah yang kau katakan wahai Ibnu Rawahah?” Dia menjawab: “Ya, demi Allah, dan besok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan datang membawa para tawanan yang terbelenggu.” Kemudian dia mengunjungi rumah-rumah kaum Anshar di Al-Aliyah memberi kabar gembira dari rumah ke rumah, sementara anak-anak berlari bersamanya sambil berkata: “Abu Jahal si fasik telah terbunuh.” Hingga ketika sampai di kampung Bani Umayyah, datanglah Zaid bin Haritsah di atas unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Al-Qashwa memberi kabar gembira kepada penduduk Madinah. Ketika sampai di lapangan shalat, dia berseru dari atas untanya: “Terbunuh Utbah dan Syaibah dua anak Rabi’ah, dua anak Al-Hajjaj, terbunuh Umayyah bin Khalaf, Abu Jahal, Abu Al-Bakhtari, Zam’ah bin Al-Aswad, dan tertawan Suhail bin Amr Dzul-Anyab, bersama banyak tawanan lainnya.” Maka sebagian orang tidak mempercayai Zaid dan berkata: “Zaid bin Haritsah datang melarikan diri.” Hingga hal itu membuat kaum Muslimin marah dan takut. Zaid datang ketika kami selesai meratakan tanah di atas Ruqayyah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al-Baqi’. Seorang munafik berkata kepada Usamah: “Temanmu dan orang-orang bersamanya telah terbunuh.” Yang lain berkata kepada Abu Lubabah: “Sahabat-sahabatmu telah bercerai-berai dan tidak akan berkumpul lagi selamanya, para pemukanya telah terbunuh, dan Muhammad telah terbunuh. Ini untanya yang kami kenal, dan ini Zaid yang tidak tahu apa yang dikatakannya karena ketakutan, dia datang melarikan diri.” Abu Lubabah berkata: “Allah mendustakan ucapanmu.” Orang-orang Yahudi berkata: “Zaid tidak datang kecuali melarikan diri.” Usamah berkata: Maka aku datang hingga menyendiri dengan ayahku dan bertanya: “Benarkah yang kau katakan?” Dia menjawab: “Ya, demi Allah, benar apa yang aku katakan wahai anakku.” Maka jiwaku menjadi kuat dan aku kembali kepada munafik itu dan berkata: “Engkau yang menakut-nakuti Rasulullah dan kaum Muslimin, sungguh kami akan menghadapkanmu kepada Rasulullah ketika beliau datang, nanti beliau akan memenggal lehermu.” Dia berkata: “Itu hanya sesuatu yang aku dengar dari orang-orang yang mengatakannya.” Maka didatangkanlah para tawanan, dan yang mengawal mereka adalah Syaqran maulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia telah menyaksikan Badar bersama mereka, jumlah mereka empat puluh sembilan orang, yang terhitung.

Al-Waqidi berkata: Mereka tujuh puluh menurut riwayat aslinya, telah disepakati, tidak diragukan lagi. Dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu hingga Ar-Rauha dengan para pemuka manusia yang memberi selamat kepadanya atas kemenangan yang Allah berikan. Usaid bin Hudhair berkata kepadanya: “Wahai Rasulullah, segala puji bagi Allah yang memberimu kemenangan dan menyenangkan matamu. Demi Allah wahai Rasulullah, tidaklah aku tidak ikut perang Badar karena aku mengira engkau akan bertemu dengan musuh, tetapi aku mengira itu hanya kafilah. Seandainya aku mengira itu musuh, aku tidak akan tidak ikut.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Engkau benar.”

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali pulang ke Madinah dengan membawa para tawanan, di antaranya Uqbah bin Abi Mu’aith dan An-Nadhr bin Al-Harits. Beliau mengangkat Abdullah bin Ka’b bin Amr bin Auf bin Mabdzul bin Amr bin Ghanm bin Mazin bin An-Najjar sebagai pengurus harta rampasan. Seorang penyair dari kaum Muslimin berkata – Ibnu Hisyam berkata dikatakan dia adalah Adi bin Abi Az-Zaghba’:

“Tegakkanlah dadanya wahai Basbas … Di Thalh bukan tempat peristirahatan untuknya Dan bukan di padang Ghumayr tempat penahanan … Sesungguhnya kendaraan kaum itu tidak ditahan Maka membawanya di jalan adalah lebih bijak … Sungguh Allah telah menolong dan Al-Akhnas telah lari”

Dia berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus berjalan hingga ketika keluar dari celah Ash-Shafra’, beliau turun di sebuah bukit pasir antara celah dan An-Naziyah yang disebut Sir, menuju pohon Sidr di sana. Di sana beliau membagi harta rampasan yang Allah berikan kepada kaum Muslimin dari orang-orang musyrik secara rata. Kemudian beliau berangkat hingga ketika sampai di Ar-Rauha’, kaum Muslimin menemuinya memberi selamat atas kemenangan yang Allah berikan kepada beliau dan kepada kaum Muslimin yang bersamanya. Salamah bin Salamah bin Waqsy berkata kepada mereka, sebagaimana diceritakan oleh Ashim bin Umar dan Yazid bin Ruman: “Apa yang kalian ucapkan selamat kepada kami? Demi Allah, kami tidak bertemu kecuali dengan orang-orang tua botak seperti unta yang diikat lalu kami sembelih.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum kemudian berkata: “Wahai anak saudaraku, mereka itu adalah para pembesar.” Ibnu Hisyam berkata: Yaitu para pembesar dan pemimpin.

Pembunuhan An-Nadhr bin Al-Harits dan Uqbah bin Abi Mu’aith, semoga Allah melaknat keduanya

Ibnu Ishaq berkata: Hingga ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di Ash-Shafra’, beliau membunuh An-Nadhr bin Al-Harits, dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib, sebagaimana diberitakan kepadaku oleh sebagian ahli ilmu dari penduduk Makkah. Kemudian beliau berangkat hingga ketika sampai di Irquzh-Zhibyah, beliau membunuh Uqbah bin Abi Mu’aith.

Ibnu Ishaq berkata: Uqbah berkata ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuhnya: “Siapa yang akan mengurus anak-anakku wahai Muhammad?” Beliau berkata: “Neraka.” Yang membunuhnya adalah Ashim bin Tsabit bin Abil-Aqlah, saudara Bani Amr bin Auf, sebagaimana diceritakan kepadaku oleh Abu Ubaidah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir. Demikian juga yang dikatakan Musa bin Uqbah dalam kitab Maghazi-nya, dan dia menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh seorang tawanan pun selain dia. Dia berkata: Ketika Ashim bin Tsabit datang kepadanya, dia berkata: “Wahai kaum Quraisy, mengapa aku dibunuh dari antara orang-orang yang ada di sini?” Dia berkata: “Karena permusuhanmu terhadap Allah dan Rasul-Nya.”

Hammad bin Salamah berkata dari Atha’ bin As-Sa’ib dari Asy-Sya’bi, dia berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh Uqbah, dia berkata: “Engkau membunuhku wahai Muhammad dari antara orang Quraisy?” Beliau berkata: “Ya! Tahukah kalian apa yang diperbuat orang ini kepadaku? Dia datang ketika aku sedang sujud di belakang Maqam lalu meletakkan kakinya di leherku dan menginjaknya, dia tidak mengangkatnya hingga aku mengira kedua mataku akan keluar. Dia datang lagi membawa plasenta domba lalu melemparkannya ke kepalaku saat aku sedang sujud, maka datanglah Fathimah dan membasuhnya dari kepalaku.” Ibnu Hisyam berkata: Dan dikatakan bahwa yang membunuh Uqbah adalah Ali bin Abi Thalib, sebagaimana disebutkan oleh Az-Zuhri dan ahli ilmu lainnya.

Aku berkata: Kedua orang ini termasuk hamba Allah yang paling buruk, paling kafir, paling keras kepala, paling dengki, dan paling banyak mencela Islam dan pemeluknya, semoga Allah melaknat keduanya, dan Allah telah melakukannya.

Ibnu Hisyam berkata: Maka Qutailah binti Al-Harits, saudara An-Nadhr bin Al-Harits, berkata dalam syair tentang terbunuhnya saudaranya:

“Wahai penunggang, sesungguhnya Al-Atsil adalah tempat dugaan … Dari subuh hari kelima dan engkau akan sampai Sampaikanlah kepada orang yang telah mati salam dariku … Yang selalu disampaikan oleh unta-unta yang bergegas Dariku kepadamu dan air mata yang mengalir … Yang bercucuran dan yang lain tersekat… Apakah An-Nadhr mendengar jika aku memanggilnya Ataukah bagaimana orang mati yang tidak berbicara bisa mendengar … Wahai Muhammad, wahai sebaik-baik keturunan yang mulia Dari kaumnya dan pejantan adalah pejantan yang termulia … Apa salahnya bagimu jika engkau memberi maaf padahal kadang Seorang pemuda dimaafkan dan dia adalah orang yang marah dan dendam … Atau engkau mau menerima tebusan maka hendaklah ditebus Dengan yang paling mahal yang dibayarkan … An-Nadhr adalah yang paling dekat kekerabatannya dari yang engkau tawan Dan paling berhak jika ada yang dibebaskan untuk dibebaskan … Pedang-pedang anak ayahnya terus menyerangnya Demi Allah, ada ikatan kerabat di sana yang terputus … Dia sabar dibawa ke kematian dengan letih Seperti orang terbelenggu dan dia terhina dan terikat”

Ibnu Hisyam berkata: Dan dikatakan, wallahu a’lam: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sampai kepadanya syair ini berkata: “Seandainya syair ini sampai kepadaku sebelum aku membunuhnya, niscaya aku akan memberinya maaf.”

Ibnu Ishaq berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dijumpai di tempat ini oleh Abu Hind, maulanya Farwah bin Amr Al-Bayadi, tukang bekamnya, ‘alaihish-shalatu was-salam, dan bersamanya kantong berisi hais – yaitu kurma dan sawiq dengan mentega – sebagai hadiah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau menerimanya darinya dan berpesan dengan baik kepadanya kepada kaum Anshar.

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan perjalanan hingga tiba di Madinah sehari sebelum para tawanan.

Ibnu Ishaq berkata: Nabih bin Wahb, saudara Bani Abdul-Dar, menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika datang dengan para tawanan, membagi-bagikan mereka di antara sahabat-sahabatnya dan bersabda: “Perlakukanlah mereka dengan baik.” Dia berkata: Abu Aziz bin Umair bin Hasyim, saudara Mush’ab bin Umair dari ayah dan ibunya, berada di antara para tawanan. Abu Aziz berkata: “Saudaraku Mush’ab bin Umair lewat di dekatku bersama seorang Anshar yang menawanku, lalu dia berkata: ‘Ikatlah tangannya dengan kuat, karena ibunya punya harta banyak, mudah-mudahan dia mau menebusnya darimu.'” Abu Aziz berkata: “Aku berada di antara sekelompok kaum Anshar ketika mereka membawaku dari Badar. Ketika mereka menyajikan makan siang dan makan malam mereka, mereka mengkhususkan roti untukku dan mereka makan kurma, karena wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka tentang kami. Tidak ada yang jatuh di tangan salah seorang dari mereka sepotong roti kecuali dia memberikannya kepadaku. Maka aku malu dan mengembalikannya lalu dia mengembalikannya kepadaku dan tidak menyentuhnya.”

Ibnu Hisyam berkata: Abu Aziz ini adalah pembawa bendera orang-orang musyrik di Badar setelah An-Nadhr bin Al-Harits. Ketika saudaranya Mush’ab berkata kepada Abul-Yasar – dia yang menawannya – seperti itu, Abu Aziz berkata kepadanya: “Wahai saudaraku, beginikah wasiatmu tentang aku?” Mush’ab berkata kepadanya: “Dia adalah saudaraku, bukan engkau.” Maka ibunya bertanya tentang tebusan paling mahal yang dibayarkan untuk orang Quraisy, dikatakan kepadanya: Empat ribu dirham. Maka dia mengirim empat ribu dirham dan menebusnya dengan itu. Aku berkata: Abu Aziz ini namanya Zurarah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Al-Atsir dalam kitab Ghabah Ash-Shahabah, dan Khalifah bin Khayyath menghitungnya dalam nama-nama Sahabat. Dia adalah saudara Mush’ab bin Umair dari kedua orang tuanya, dan keduanya mempunyai saudara lain dari kedua orang tua mereka yaitu Abur-Rum bin Umair. Keliru orang yang menjadikannya terbunuh pada perang Uhud dalam keadaan kafir, yang itu adalah Abu Azzah, sebagaimana akan datang pada tempatnya. Wallahu a’lam.

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abi Bakr menceritakan kepadaku bahwa Yahya bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sa’d bin Zurarah berkata: Para tawanan datang ketika mereka datang, sementara Saudah binti Zam’ah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berada di keluarga Afra’ dalam berkabung atas Auf dan Mu’awwidz dua anak Afra’. Dia berkata: Itu sebelum hijab diwajibkan atas mereka. Dia berkata: Saudah berkata: “Demi Allah, sesungguhnya aku sedang berada di antara mereka ketika datang kepada kami orang yang berkata: ‘Ini para tawanan telah dibawa.’ Dia berkata: Maka aku kembali ke rumahku, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di dalamnya, dan tiba-tiba Abu Yazid Suhail bin Amr di sudut kamar dengan kedua tangannya diikat ke lehernya dengan tali. Dia berkata: Maka demi Allah, aku tidak dapat menahan diriku ketika melihat Abu Yazid seperti itu hingga aku berkata: ‘Wahai Abu Yazid, kalian menyerahkan diri, mengapa tidak mati dengan terhormat?’ Demi Allah, yang membangkitkanku hanyalah ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari dalam rumah: ‘Wahai Saudah, apakah engkau menghasut melawan Allah dan Rasul-Nya?'” Dia berkata: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak dapat menahan diriku ketika melihat Abu Yazid dengan kedua tangannya diikat ke lehernya hingga aku mengatakan apa yang aku katakan.” Kemudian terjadi kisah para tawanan di Madinah yang akan dijelaskan dan dirinci nanti tentang cara penebusan mereka dan jumlahnya, insya Allah.

Penyebutan Kegembiraan Najasyi, Semoga Allah Meridhainya, atas Peristiwa Badar

Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Al-Qasim Abdurrahman bin Ubaidillah Al-Harfi di Baghdad, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sulaiman An-Najjad, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abi Ad-Dunya, telah menceritakan kepadaku Hamzah bin Al-Abbas, telah menceritakan kepada kami Abdan bin Utsman, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al-Mubarak, telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Abdurrahman – seorang laki-laki dari penduduk Sana – ia berkata: Suatu hari Najasyi mengutus seseorang kepada Ja’far bin Abi Thalib dan sahabat-sahabatnya, lalu mereka masuk menemuinya sementara ia berada di sebuah rumah mengenakan pakaian kusam, duduk di atas tanah. Ja’far berkata: Kami khawatir kepadanya ketika melihatnya dalam keadaan seperti itu. Ketika ia melihat apa yang ada di wajah-wajah kami, ia berkata: Sesungguhnya aku memberi kalian kabar gembira dengan sesuatu yang menyenangkan kalian, sesungguhnya telah datang kepadaku dari arah negeri kalian seorang mata-mataku, lalu ia mengabarkan kepadaku bahwa Allah telah menolong nabinya, membinasakan musuhnya, dan menawan si Fulan dan si Fulan, dan membunuh si Fulan dan si Fulan. Mereka bertemu di sebuah lembah yang disebut: Badar, banyak pohon araknya. Seolah-olah aku melihatnya, dahulu aku menggembala unta untuk tuanku – seorang laki-laki dari Bani Dhamrah – di sana. Maka Ja’far berkata kepadanya: Mengapa engkau duduk di atas tanah tidak ada permadani di bawahmu, dan engkau mengenakan pakaian kusam ini? Ia berkata: Sesungguhnya kami mendapati dalam apa yang Allah turunkan kepada Isa bahwa sesungguhnya wajib atas hamba-hamba Allah untuk mengadakan kerendahan hati baru kepada Allah ketika Allah mengadakan nikmat baru bagi mereka. Maka ketika Allah mengadakan kemenangan bagi Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku mengadakan kerendahan hati ini bagi-Nya.

Pasal tentang Sampainya Berita Musibah Penduduk Badar kepada Keluarga Mereka di Makkah

Ibnu Ishaq berkata: Orang pertama yang tiba di Makkah dengan berita musibah Quraisy adalah Al-Haisaman bin Abdullah Al-Khuza’i, maka mereka berkata kepadanya: Apa yang ada di belakangmu? Ia berkata: Terbunuhnya Utbah bin Rabi’ah, dan Syaibah bin Rabi’ah, dan Abu Al-Hakam bin Hisyam, dan Umayyah bin Khalaf, dan Zam’ah bin Al-Aswad, dan Nabih dan Munabbih – putra Al-Hajjaj, dan Abu Al-Bakhtari bin Hisyam. Ketika ia mulai menyebutkan pembesar-pembesar Quraisy, Shafwan bin Umayyah berkata: Demi Allah orang ini tidak sadar, maka tanyakanlah kepadanya tentangku. Maka mereka berkata: Bagaimana nasib Shafwan bin Umayyah? Ia berkata: Ia itu yang sedang duduk di Hijir. Demi Allah aku telah melihat ayahnya dan saudaranya ketika terbunuh.

Musa bin Uqbah berkata: Ketika berita sampai kepada penduduk Makkah dan mereka memastikannya, para wanita memotong rambut-rambut mereka, dan banyak kuda dan unta yang disembelih.

As-Suhaili menyebutkan dari kitab Ad-Dala’il karya Qasim bin Tsabit bahwa ia berkata: Ketika terjadi peristiwa Badar, penduduk Makkah mendengar makhluk halus dari kalangan jin berkata:

Orang-orang Hanif memporakporandakan Badar dengan suatu pertempuran Yang akan mengguncangkan darinya tiang Kisra dan Kaisar

Membinasakan orang-orang dari Luay dan memunculkan Gadis-gadis jelita yang memukul dada mereka dengan sedih

Maka celakalah orang yang di sore hari menjadi musuh Muhammad Sungguh ia telah menyimpang dari jalan petunjuk yang lurus dan kebingungan

Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Husain bin Abdullah bin Ubaidillah bin Abbas, dari Ikrimah maula Ibnu Abbas ia berkata: Abu Rafi’ maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Aku adalah seorang budak Al-Abbas bin Abdul Muththalib, dan Islam telah masuk ke dalam keluarga kami, maka Al-Abbas masuk Islam, dan Ummu Al-Fadhl masuk Islam, dan aku masuk Islam. Al-Abbas takut kepada kaumnya dan tidak suka menyelisihi mereka, dan ia menyembunyikan keislamannya. Ia memiliki harta yang banyak tersebar di kaumnya. Abu Lahab telah tidak ikut ke Badar maka ia mengirim sebagai penggantinya Al-Ash bin Hisyam bin Al-Mughirah, demikianlah yang mereka lakukan, tidak ada seorang laki-laki pun yang tidak ikut kecuali ia mengirim seorang laki-laki sebagai penggantinya. Ketika datang kepadanya berita tentang musibah sahabat-sahabat Badar dari Quraisy, Allah menghinakannya dan mempermalukannnya, dan kami mendapati dalam diri kami kekuatan dan kemuliaan. Ia berkata: Aku adalah seorang laki-laki yang lemah, dan aku membuat mangkuk-mangkuk, aku memahatnya di ruang Zamzam. Demi Allah, sesungguhnya aku sedang duduk di sana memahat mangkuk-mangkukku, dan di sisiku ada Ummu Al-Fadhl yang sedang duduk, dan kami telah gembira dengan apa yang datang kepada kami dari berita itu, tiba-tiba datang Abu Lahab menyeret kakinya dengan buruk, hingga ia duduk di atas tali ruangan, punggungnya menghadap punggungku. Sementara ia duduk tiba-tiba orang-orang berkata: Ini Abu Sufyan – namanya Al-Mughirah – bin Al-Harits bin Abdul Muththalib telah datang. Ia berkata: Maka Abu Lahab berkata: Kemari kepadaku, demi umurku ada padamu berita. Ia berkata: Maka ia duduk kepadanya dan orang-orang berdiri di sekitarnya, lalu ia berkata: Wahai anak saudaraku, kabarkanlah kepadaku bagaimana keadaan orang-orang? Ia berkata: Demi Allah, tidak lain adalah bahwa kami bertemu kaum itu lalu kami menyerahkan punggung kami kepada mereka, mereka membunuh kami sesuka hati mereka, dan menawan kami sesuka hati mereka. Demi Allah bersamaan dengan itu aku tidak menyalahkan orang-orang, kami bertemu orang-orang berkulit putih di atas kuda-kuda belang antara langit dan bumi. Demi Allah ia tidak meninggalkan sesuatu pun dan tidak ada yang dapat bertahan menghadapinya. Ia berkata: Abu Rafi’ berkata: Maka aku mengangkat tali ruangan dengan tanganku lalu berkata: Itu demi Allah adalah para malaikat. Ia berkata: Maka Abu Lahab mengangkat tangannya lalu memukul wajahku dengan pukulan keras. Ia berkata: Dan aku menyerangnya, lalu ia mengangkatku dan membantingku ke tanah, kemudian menindihku sambil memukuliku, dan aku adalah seorang laki-laki yang lemah. Maka bangkitlah Ummu Al-Fadhl menuju sebuah tiang dari tiang-tiang ruangan lalu mengambilnya, lalu memukulnya dengannya satu pukulan yang merobek luka parah di kepalanya, dan berkata: Apakah engkau meremehkannya karena tuannya tidak ada? Maka ia bangkit berbalik, hina. Demi Allah ia tidak hidup kecuali tujuh malam hingga Allah melemparkan kepadanya penyakit Adasah lalu membunuhnya. Yunus menambahkan, dari Ibnu Ishaq: Maka sungguh kedua putranya meninggalkannya setelah kematiannya selama tiga hari, mereka tidak menguburkannya hingga ia membusuk. Quraisy sangat takut terhadap penyakit Adasah ini sebagaimana mereka takut terhadap wabah, hingga seorang laki-laki dari Quraisy berkata kepada keduanya: Celakalah kalian berdua, tidakkah kalian malu! Sesungguhnya ayah kalian telah membusuk di rumahnya, kalian tidak menguburkannya?! Maka keduanya berkata: Sesungguhnya kami takut tertular luka ini. Maka ia berkata: Berangkatlah kalian berdua, aku akan membantu kalian berdua mengurusnya. Demi Allah mereka tidak memandikannya kecuali melemparkan air kepadanya dari jauh, mereka tidak mendekatinya, kemudian mereka membawanya ke bagian atas Makkah, lalu menyandarkannya ke sebuah dinding kemudian menimbunnya dengan batu-batu.

Yunus berkata, dari Ibnu Ishaq: Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az-Zubair, dari ayahnya, dari Aisyah Ummul Mukminin bahwa ia tidak melewati tempat Abu Lahab ini kecuali ia menutup dirinya dengan kainnya hingga melewatinya.

Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abbad, dari ayahnya ia berkata: Quraisy meratapi orang-orang terbunuh mereka, kemudian mereka berkata: Jangan lakukan itu, nanti sampai kepada Muhammad dan sahabat-sahabatnya lalu mereka akan bergembira atas kalian. Dan jangan kalian mengirim utusan untuk tawanan-tawanan kalian hingga kalian tenangkan mereka, jangan sampai Muhammad dan sahabat-sahabatnya menaikkan tebusan atas kalian.

Penulis berkata: Ini adalah bagian dari siksa yang Allah berikan kepada orang-orang hidup mereka pada waktu itu, yaitu meninggalkan mereka meratapi orang-orang terbunuh mereka, karena sesungguhnya menangisi orang mati adalah sesuatu yang membasahi hati yang berduka.

Ibnu Ishaq berkata: Al-Aswad bin Al-Muththalib telah kehilangan tiga orang dari putra-putranya, Zam’ah, dan Aqil, dan Al-Harits, dan ia ingin menangisi putra-putranya. Ia berkata: Sementara ia seperti itu tiba-tiba ia mendengar seorang perempuan yang meratap di malam hari, maka ia berkata kepada budaknya, sementara penglihatannya telah hilang: Lihatlah apakah ratapan telah diperbolehkan? Apakah Quraisy telah menangisi orang-orang terbunuh mereka? Semoga aku dapat menangisi Abu Hakimah – maksudnya putranya Zam’ah – karena sesungguhnya dadaku telah terbakar. Ia berkata: Ketika budak itu kembali kepadanya ia berkata: Itu hanya seorang perempuan menangisi untanya yang hilang. Ia berkata: Maka saat itu Al-Aswad berkata:

Apakah ia menangis karena kehilangan untanya Dan mencegahnya dari tidur yang nyenyak

Maka janganlah menangis atas unta tetapi Atas Badar yang kakek-kakek di sana terpotong

Atas Badar para pemimpin Bani Hashish Dan Makhzum dan keluarga Abu Al-Walid

Dan menangislah jika engkau menangis atas Aqil Dan menangislah atas Al-Harits, sang singa para singa

Dan menangislah mereka dan jangan sebutkan semuanya Dan tidak ada bagi Abu Hakimah seorang tandingan

Bukankah sungguh telah memimpin setelah mereka orang-orang Dan seandainya bukan hari Badar mereka tidak akan memimpin

Pasal tentang Utusan Quraisy kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk Tebusan Tawanan-Tawanan Mereka

Ibnu Ishaq berkata: Di antara para tawanan adalah Abu Wada’ah bin Dhubirah As-Sahmi, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Sesungguhnya ia memiliki di Makkah seorang putra yang cerdas, pedagang, memiliki harta. Seolah-olah kalian melihatnya sudah datang untuk mencari tebusan ayahnya. Ketika Quraisy berkata: Jangan terburu-buru menebus tawanan-tawanan kalian, jangan sampai Muhammad dan sahabat-sahabatnya menaikkan tebusan atas kalian. Al-Muththalib bin Abi Wada’ah – dan dialah yang dimaksud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – berkata: Kalian benar, jangan terburu-buru. Dan ia menyelinap di malam hari, dan tiba di Madinah, lalu mengambil ayahnya dengan empat ribu dirham lalu pergi bersamanya.

Penulis berkata: Ini adalah tawanan pertama yang ditebus. Kemudian Quraisy mengirim utusan untuk menebus tawanan-tawanan mereka, maka datanglah Mikraz bin Hafsh bin Al-Akhyaf untuk menebus Suhail bin Amr. Orang yang menawannya adalah Malik bin Ad-Dukhsyum, saudara Bani Salim bin Auf, maka ia berkata dalam hal itu:

Aku menawan Suhail dan aku tidak mencari Tawanan yang menukarnya dari seluruh umat

Dan Khindif mengetahui bahwa pemuda itu Pemudanya adalah Suhail ketika terjadi kezaliman

Aku memukul dengan pedang tajam hingga ia terlipat Dan aku memaksakan diriku terhadap orang yang terhormat

Ibnu Ishaq berkata: Suhail adalah seorang laki-laki yang bibir bawahnya sumbing.

Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Amr bin Atha’ saudara Bani Amir bin Luay, bahwa Umar bin Al-Khaththab berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Izinkanlah aku mencabut gigi depan Suhail bin Amr agar lidahnya menjulur, maka ia tidak akan berdiri sebagai orator di hadapanmu selamanya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Aku tidak akan mencacatnya maka Allah akan mencacatku meskipun aku seorang Nabi.

Penulis berkata: Ini adalah hadits mursal bahkan mu’dhal.

Ibnu Ishaq berkata: Dan telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Umar dalam hal ini: Sesungguhnya ia mungkin akan berdiri di suatu posisi yang tidak akan engkau cela.

Penulis berkata: Ini adalah posisi yang ditempati Suhail di Makkah, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan murtad siapa yang murtad dari orang-orang Arab, dan muncul kemunafikan di Madinah dan lainnya, maka ia berdiri di Makkah lalu berkhutbah kepada orang-orang, dan meneguhkan mereka di atas agama yang lurus, sebagaimana akan datang di tempatnya.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Mikraz berunding dengan mereka tentangnya dan mencapai kesepakatan yang memuaskan mereka, mereka berkata: Serahkanlah yang menjadi hak kami. Ia berkata: Jadikanlah kakiku menggantikan kakinya dan lepaskanlah ia, hingga ia mengirimkan kepada kalian tebusannya. Maka mereka melepaskan Suhail dan menahan Mikraz di sisi mereka. Ibnu Ishaq meriwayatkan untuknya syair dalam hal itu yang diingkari oleh Ibnu Hisyam, maka Allah yang lebih mengetahui.

Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Bakr ia berkata: Di antara para tawanan adalah Amr bin Abi Sufyan Shakhr bin Harb. Ibnu Ishaq berkata: Ibunya adalah putri Uqbah bin Abi Mu’aith. Ibnu Hisyam berkata: Bahkan ibunya adalah saudari Abu Mu’aith. Ibnu Hisyam berkata: Orang yang menawannya adalah Ali bin Abi Thalib.

Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Bakr ia berkata: Maka dikatakan kepada Abu Sufyan: Tebuslah Amr putramu. Ia berkata: Apakah dikumpulkan atasku darahku dan hartaku? Mereka membunuh Handzhalah dan aku harus menebus Amr?! Biarkanlah ia di tangan mereka, mereka pegang ia selama mereka kehendaki. Ia berkata: Sementara ia seperti itu terkurung di Madinah, tiba-tiba keluarlah Sa’d bin An-Nu’man bin Akal, saudara Bani Amr bin Auf, kemudian salah satu dari Bani Mu’awiyah, untuk berumrah. Bersamanya ada pemberian darinya, dan ia adalah seorang syekh muslim dengan kambing-kambingnya di An-Naqi’, maka ia keluar dari sana untuk berumrah, dan ia tidak takut dengan apa yang dilakukan terhadapnya. Ia tidak menyangka bahwa ia akan ditahan di Makkah, ia hanya datang untuk berumrah. Dan ia telah mengalami masa Quraisy tidak mengganggu siapa pun yang datang berhaji atau berumrah kecuali dengan kebaikan. Maka Abu Sufyan bin Harb menyerangnya di Makkah, lalu menahannya untuk ditukar dengan putranya Amr, dan ia berkata dalam hal itu:

Wahai kelompok putra Akal, jawablah panggilannya Kalian telah berjanji tidak akan menyerahkan pemimpin yang tua

Sesungguhnya Bani Amr adalah orang-orang rendah hina Jika mereka tidak melepaskan dari tawanan mereka belenggu

Ia berkata: Maka menjawabnya Hassan bin Tsabit berkata:

Seandainya Sa’d pada hari Makkah dibebaskan Tentu akan banyak di antara kalian sebelum ia ditawan pembunuhan

Dengan pedang tajam atau busur kuning cemerlang Yang bernyanyi ketika dilepaskan, membuat anak panah meluncur

Ia berkata: Dan Bani Amr bin Auf berjalan menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengabarkan kepadanya berita itu, dan memintanya agar ia memberikan kepada mereka Amr bin Abi Sufyan agar mereka dapat membebaskan dengan dia sahabat mereka. Maka Nabi memberikan mereka, lalu mereka mengirimkannya kepada Abu Sufyan, maka ia melepaskan Sa’d.

Ibnu Ishaq berkata: Dan di antara para tawanan adalah Abu Al-Ash bin Ar-Rabi’ bin Abdul Uzza bin Abd Syams bin Umayyah, menantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan suami putrinya Zainab. Ibnu Hisyam berkata: Orang yang menawannya adalah Kharasy bin Ash-Shimmah salah satu dari Bani Haram. Ibnu Ishaq berkata: Abu Al-Ash adalah termasuk laki-laki Makkah yang terpandang dalam harta dan amanah dan perdagangan. Ibunya adalah Halah binti Khuwailid saudari Khadijah binti Khuwailid. Khadijah adalah yang meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar ia menikahkan ia dengan putrinya Zainab, dan ia tidak menyelisihinya, dan itu sebelum wahyu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menikahkan putrinya Ruqayyah atau Ummu Kultsum dengan Utbah bin Abi Lahab. Ketika datang wahyu, Abu Lahab berkata: Sibukkan Muhammad dengan dirinya sendiri. Dan ia memerintahkan putranya Utbah lalu ia menceraikan putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum berhubungan intim, maka menikahinya Utsman bin Affan, semoga Allah meridhainya. Dan mereka mendatangi Abu Al-Ash lalu berkata kepadanya: Ceraikanlah isterimu dan kami akan menikahkanmu dengan wanita mana pun dari Quraisy yang engkau kehendaki. Ia berkata: Tidak demi Allah, aku tidak akan menceraikan isteriku, dan aku tidak suka bahwa bagiku sebagai pengganti isteriku adalah wanita mana pun dari Quraisy. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya dalam hubungan menantunya, sejauh yang sampai kepadaku.

Penulis berkata: Hadits dengan memujinya dalam hubungan menantunya itu shahih sebagaimana akan datang.

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghalalkan di Makkah dan tidak mengharamkan, terpaksa dalam urusannya. Islam telah memisahkan antara Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Al-Ash, dan ia tidak mampu memisahkan antara keduanya.

Aku berkata: Sesungguhnya Allah mengharamkan perempuan muslimah atas kaum musyrikin pada peristiwa Hudaibiyah, tahun keenam Hijriah, sebagaimana akan dijelaskan nanti, insya Allah Ta’ala.

Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az-Zubair, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata: Ketika penduduk Mekah mengirim utusan untuk menebus tawanan mereka, Zainab binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirimkan harta untuk menebus Abu Al-Ash, dan ia mengirimkan kalung miliknya yang dulu diberikan oleh Khadijah kepadanya ketika ia menikah dengan Abu Al-Ash. Berkata Aisyah: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat kalung itu, beliau sangat tersentuh hatinya dan bersabda: “Jika kalian memandang perlu untuk membebaskan tawanannya dan mengembalikan hartanya kepadanya, maka lakukanlah.” Mereka menjawab: Baik ya Rasulullah. Lalu mereka membebaskannya dan mengembalikan hartanya kepadanya.

Ibnu Ishaq berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengambil janji dari Abu Al-Ash untuk melepaskan Zainab. Maksudnya agar ia berhijrah ke Madinah, dan Abu Al-Ash menepati janjinya itu, sebagaimana akan disebutkan nanti. Ibnu Ishaq telah menyebutkan hal itu di sini, namun kami mengakhirkannya karena lebih sesuai. Wallahu a’lam. Telah disebutkan sebelumnya tentang pembebasan Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan menebus dirinya sendiri, Aqil dan Naufal, kedua putra saudaranya, dengan seratus uqiyah emas.

Ibnu Ishaq berkata: Adapun orang-orang yang disebutkan kepada kami yang dibebaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari para tawanan tanpa tebusan, dari Bani Umayyah adalah Abu Al-Ash bin Ar-Rabi’, dan dari Bani Makhzum adalah Al-Muthalib bin Hanthab bin Al-Harits bin Ubaid bin Amr bin Makhzum, ia ditawan oleh sebagian Bani Al-Harits bin Al-Khazraj lalu mereka melepaskannya hingga ia kembali kepada kaumnya.

Ibnu Hisyam berkata: Yang menawannya adalah Abu Ayyub Khalid bin Zaid.

Ibnu Ishaq berkata: Dan Shaifi bin Abi Rifa’ah bin A’idz bin Abdullah bin Amr bin Makhzum, ia dibiarkan di tangan para sahabat, lalu mereka mengambil janjinya untuk mengirimkan tebusannya kepada mereka, kemudian mereka melepaskannya, namun ia tidak menepati janjinya. Hassan bin Tsabit berkata dalam hal ini:

Shaifi tidaklah menepati amanahnya… seperti jejak rubah yang putus di sebagian tempat air

Ibnu Ishaq berkata: Dan Abu Uzzah Amr bin Abdullah bin Utsman bin Uhaib bin Hudzafah bin Jumah, ia adalah orang yang membutuhkan dan memiliki anak-anak perempuan. Ia berkata: Ya Rasulullah, sungguh engkau telah mengetahui bahwa aku tidak memiliki harta, dan sesungguhnya aku orang yang membutuhkan dan memiliki tanggungan keluarga, maka berilah aku maaf. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberinya maaf dan mengambil janji darinya agar tidak membantu siapapun untuk melawan beliau. Maka Abu Uzzah memuji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atas hal itu dengan syair:

Adakah yang menyampaikan dariku kepada Rasul Muhammad… bahwa engkau adalah kebenaran dan Raja Yang Terpuji

Dan engkau adalah orang yang menyeru kepada kebenaran dan petunjuk… atasmu ada kesaksian dari Allah Yang Maha Agung

Dan engkau adalah orang yang ditempatkan di antara kami pada kedudukan… yang memiliki derajat-derajat mudah dan sulit

Maka sesungguhnya siapa yang memerangimu adalah orang yang memerangi… orang yang celaka, dan siapa yang berdamai denganmu adalah orang yang beruntung

Tetapi jika aku mengingat Badar dan penduduknya… datang padaku penyesalan dan kesedihan yang mendalam

Aku berkata: Kemudian Abu Uzzah ini melanggar apa yang telah ia janjikan kepada Rasul, dan kaum musyrikin mempermainkan akalnya sehingga ia kembali kepada mereka. Ketika terjadi perang Uhud, ia ditawan lagi, lalu ia meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar beliau memberinya maaf lagi. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku tidak akan membiarkanmu mengusap kumismu dan berkata: Aku telah menipu Muhammad dua kali.” Kemudian beliau memerintahkan untuk memenggal lehernya. Sebagaimana akan disebutkan dalam perang Uhud.

Dan dikatakan: Tentang dia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang mukmin tidak boleh tersengat dari lubang yang sama dua kali.” Ini adalah salah satu perumpamaan yang tidak pernah didengar kecuali dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ibnu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair, dari Urwah bin Az-Zubair, ia berkata: Umair bin Wahb Al-Jumahi duduk bersama Shafwan bin Umayyah di Hijir, tidak lama setelah musibah penduduk Badar. Umair bin Wahb adalah setan dari setan-setan Quraisy, dan termasuk orang yang menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, dan mereka mengalami kesusahan darinya ketika ia berada di Mekah. Anaknya Wahb bin Umair termasuk tawanan Badar. Ibnu Hisyam berkata: Yang menawannya adalah Rifa’ah bin Rafi’, salah satu dari Bani Zuriq.

Ibnu Ishaq berkata: Maka telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far, dari Urwah, ia berkata: Lalu mereka menyebutkan tentang para korban di sumur dan musibah mereka. Shafwan berkata: Demi Allah, tidak ada kebaikan dalam kehidupan setelah mereka. Umair berkata kepadanya: Engkau benar, demi Allah. Demi Allah, jika bukan karena hutang yang harus kubayar yang tidak kumliki, dan keluarga yang aku khawatirkan mereka akan terlantar sepeninggalku, niscaya aku akan pergi menemui Muhammad untuk membunuhnya, karena aku memiliki alasan untuk melakukannya, anakku menjadi tawanan di tangan mereka. Maka Shafwan bin Umayyah mengambil kesempatan itu dan berkata: Hutangmu menjadi tanggunganku, aku akan membayarnya untukmu, dan keluargamu bersama keluargaku, aku akan berbagi dengan mereka selama mereka ada, tidak ada yang mampu aku lakukan tetapi tidak untuk mereka. Umair berkata kepadanya: Rahasiakanlah urusanku dan urusanmu. Ia menjawab: Aku akan melakukannya. Kemudian Umair memerintahkan pedangnya untuk diasah dan diracuni, lalu ia berangkat hingga tiba di Madinah. Ketika Umar bin Al-Khaththab berada bersama sekelompok kaum muslimin sedang berbincang tentang hari Badar dan menyebutkan apa yang telah Allah karuniakan kepada mereka dan apa yang Allah perlihatkan kepada mereka dari musuh mereka, tiba-tiba Umar melihat Umair bin Wahb telah menambatkan untanya di depan pintu masjid dengan pedang terselempang. Umar berkata: Ini adalah anjing, musuh Allah Umair bin Wahb, ia tidak datang kecuali untuk kejahatan, dan dialah yang menghasut kami dan menghitung kami untuk kaum itu pada hari Badar. Kemudian Umar masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: Ya Nabi Allah, ini adalah musuh Allah Umair bin Wahb, telah datang dengan pedang terselempang. Beliau bersabda: “Masukkanlah ia kepadaku.” Maka Umar mendatanginya hingga memegang tali pedang di lehernya dan mencengkramnya dengannya, dan berkata kepada orang-orang Anshar yang bersamanya: Masuklah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, duduklah di sisinya, dan waspadalah terhadap orang jahat ini, karena ia tidak dapat dipercaya. Kemudian ia membawanya masuk kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika Rasulullah melihatnya dan Umar memegang tali pedangnya di lehernya, beliau bersabda: “Lepaskan dia ya Umar, mendekatlah ya Umair.” Ia mendekat lalu berkata: Selamat pagi yang nikmat. Itu adalah salam penduduk Jahiliyah di antara mereka. Rasulullah bersabda: “Allah telah memuliakan kami dengan salam yang lebih baik dari salammu ya Umair, dengan salam sebagai salam penduduk surga.” Ia berkata: Demi Allah ya Muhammad, aku masih baru dengan salam itu. Beliau bersabda: “Apa yang membawamu ke sini ya Umair?” Ia berkata: Aku datang untuk tawanan yang ada di tangan kalian, maka berbuat baiklah kepadanya. Beliau bersabda: “Lalu untuk apa pedang di lehermu?” Ia berkata: Celakalah pedang-pedang itu, apakah ia berguna? Beliau bersabda: “Katakanlah yang sebenarnya, untuk apa engkau datang?” Ia berkata: Aku tidak datang kecuali untuk itu. Beliau bersabda: “Bahkan engkau duduk dengan Shafwan bin Umayyah di Hijir, lalu kalian menyebutkan para korban di sumur dari Quraisy, kemudian engkau berkata: Jika bukan karena hutangku dan keluargaku, niscaya aku akan pergi untuk membunuh Muhammad. Lalu Shafwan bin Umayyah menanggung hutangmu dan keluargamu, dengan syarat engkau membunuhku untuknya, dan Allah menghalangi antara engkau dan hal itu.” Umair berkata: Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah. Ya Rasulullah, dahulu kami mendustakanmu tentang apa yang engkau sampaikan kepada kami dari berita langit dan apa yang diturunkan kepadamu dari wahyu, dan ini adalah urusan yang tidak dihadiri kecuali aku dan Shafwan, maka demi Allah aku tahu bahwa tidak ada yang memberitahukannya kepadamu kecuali Allah, maka segala puji bagi Allah yang telah membimbingku kepada Islam dan membawaku ke jalan ini. Kemudian ia mengucapkan syahadat yang benar. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ajarkanlah saudaramu tentang agamanya, dan ajarkanlah ia Al-Quran, dan bebaskanlah tawanannya.” Lalu mereka melakukannya. Kemudian ia berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya aku dahulu bersungguh-sungguh dalam memadamkan cahaya Allah, sangat menyakiti orang yang beragama Allah, dan aku ingin engkau mengizinkanku untuk pergi ke Mekah, lalu aku menyeru mereka kepada Allah, kepada Rasul-Nya dan kepada Islam, mudah-mudahan Allah memberi mereka petunjuk, jika tidak maka aku akan menyakiti mereka dalam agama mereka sebagaimana aku dulu menyakiti para sahabatmu dalam agama mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkannya, maka ia pergi ke Mekah. Shafwan ketika Umair bin Wahb berangkat berkata: Bergembiralah dengan peristiwa yang akan datang kepada kalian dalam beberapa hari ini, yang akan membuat kalian melupakan peristiwa Badar. Dan Shafwan terus menanyakan tentangnya kepada para kafilah, hingga datang seorang pengendara yang memberitahukan kepadanya tentang keislamannya. Maka ia bersumpah untuk tidak akan berbicara dengannya selamanya, dan tidak akan memberinya manfaat sedikitpun. Ibnu Ishaq berkata: Ketika Umair tiba di Mekah, ia tinggal di sana menyeru kepada Islam dan menyakiti orang yang menentangnya dengan sangat, maka banyak orang yang masuk Islam melalui tangannya. Ibnu Ishaq berkata: Dan Umair bin Wahb, atau Al-Harits bin Hisyam, adalah orang yang melihat musuh Allah Iblis, ketika ia berbalik mundur pada hari Badar dan melarikan diri, dan berkata: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kalian, sesungguhnya aku melihat apa yang tidak kalian lihat.” (QS. Al-Anfal: 48). Dan Iblis pada hari itu dalam wujud Suraqah bin Malik bin Ju’syum, pemimpin Mudlij.

Pasal

Kemudian Imam Muhammad bin Ishaq rahimahullah berbicara tentang apa yang turun dari Al-Quran dalam kisah Badar, yaitu dari awal surah Al-Anfal hingga akhirnya, dan ia telah berbicara dengan baik dan bermanfaat. Kami telah menguraikan pembahasan tentang hal itu dalam kitab kami “Tafsir”, barangsiapa yang ingin mengetahui hal itu maka hendaklah ia melihatnya di sana, dan segala puji dan karunia bagi Allah.

Pasal

Kemudian Ibnu Ishaq mulai menyebutkan nama-nama kaum Muslim yang turut serta dalam Perang Badar. Ia menyebutkan nama-nama orang-orang Muhajirin yang hadir di Badar terlebih dahulu, kemudian nama-nama kaum Anshar dari suku Aus dan Khazraj yang ikut serta, hingga ia berkata: Jumlah seluruh kaum Muslim yang turut serta dalam Perang Badar, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, termasuk mereka yang hadir secara langsung dan mereka yang mendapat bagian harta rampasan dan pahala (meski tidak hadir), adalah tiga ratus empat belas orang. Dari kalangan Muhajirin ada delapan puluh tiga orang, dari suku Aus ada enam puluh satu orang, dan dari suku Khazraj ada seratus tujuh puluh orang. Al-Bukhari telah menyebutkan mereka secara berurutan dalam kitab Shahih-nya, disusun menurut huruf abjad, dimulai dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kemudian Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali radhiyallahu anhum.

Berikut ini adalah penyebutan nama-nama kaum Muslim yang turut serta dalam Perang Badar yang disusun menurut huruf abjad, yang diambil dari kitab “Al-Ahkam al-Kabir” karya Al-Hafizh Dhiya ad-Din Muhammad bin Abdul Wahid al-Maqdisi, dan kitab-kitab lainnya, dimulai dengan nama pemimpin mereka, kebanggaan mereka, dan pemimpin anak cucu Adam, yaitu Muhammad Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Huruf Alif

Ubay bin Ka’ab an-Najjari, pemimpin para ahli qiraat. Al-Arqam bin Abi al-Arqam —dan Abu al-Arqam adalah— Abdul Manaf bin Asad bin Abdullah bin Umar bin Makhzum al-Makhzumi. As’ad bin Yazid bin al-Fakih bin Yazid bin Khaldah bin Amir bin al-Ajlan. Aswad bin Zaid bin Tsa’labah bin Ubaid bin Ghanm. Demikianlah menurut Musa bin Uqbah. Al-Umawi berkata: Sawwad bin Razzam bin Tsa’labah bin Ubaid bin Adi. Ia ragu tentang hal ini. Salamah bin al-Fadhl dari Ibnu Ishaq berkata: Sawwad bin Raziq bin Tsa’labah. Ibnu Aidz berkata: Sawwad bin Zaid. Asir bin Amr al-Anshari, Abu Sulayt. Ada yang berkata: Asir bin Amr bin Umayyah bin Laudzan bin Salim bin Tsabit al-Khazraji. Musa bin Uqbah tidak menyebutkannya. Anas bin Qatadah bin Rabi’ah bin Khalid bin al-Harits al-Ausi. Demikianlah menurut Musa bin Uqbah. Al-Umawi dalam kitab “As-Sirah” menyebutnya dengan nama Unais.

Penulis berkata: Adapun Anas bin Malik, pelayan Nabi shallallahu alaihi wasallam, sebagaimana diriwayatkan oleh Umar bin Syabbah an-Numairi, menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah al-Anshari, dari ayahnya, dari Tsamahah bin Anas yang berkata: Dikatakan kepada Anas bin Malik: “Apakah engkau ikut serta dalam Perang Badar?” Ia menjawab: “Apakah aku tidak hadir di Badar, tidak ada ibumu?!”

Muhammad bin Sa’d berkata: Muhammad bin Abdullah al-Anshari memberitahu kami, menceritakan kepada kami ayahku dari seorang budak Anas bin Malik, bahwa ia berkata kepada Anas: “Apakah engkau ikut serta dalam Perang Badar?” Ia menjawab: “Tidak ada ibumu, apakah aku tidak hadir di Badar?!” Muhammad bin Abdullah al-Anshari berkata: Anas bin Malik keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menuju Badar, sedangkan ia masih anak-anak yang melayani beliau. Syaikh kami, Al-Hafizh Abu al-Hajjaj al-Mizzi dalam kitab “Tahdzib”-nya berkata: Demikianlah menurut al-Anshari, dan tidak ada seorang pun dari para ahli maghazi (sejarawan perang) yang menyebutkan hal tersebut.

Anas bin Muadz bin Anas bin Qais bin Ubaid bin Zaid bin Mu’awiyah bin Amr bin Malik bin an-Najjar. Anasah al-Habsyi, budak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Aus bin Tsabit bin al-Mundzir an-Najjari. Aus bin Khauli bin Abdullah bin al-Harits bin Ubaid bin Malik bin Salim bin Ghanm bin Auf bin al-Khazraj al-Khazraji. Musa bin Uqbah berkata: Aus bin Abdullah bin al-Harits bin Khauli. Aus bin ash-Shamit al-Khazraji, saudara Ubadah bin ash-Shamit. Iyas bin al-Bukair bin Abd Yalil bin Nasyib bin Ghairah bin Sa’d bin Laits bin Bakr, sekutu Bani Adi bin Ka’ab.

Huruf Ba

Bujair bin Abi Bujair, sekutu Bani an-Najjar. Bahats bin Tsa’labah bin Khazamah bin Ashram bin Amr bin Amarah al-Balawi, sekutu kaum Anshar. Basbas bin Amr bin Tsa’labah bin Kharsyah bin Zaid bin Amr bin Sa’id bin Dzubyan bin Rasydan bin Qais bin Juhainah al-Juhani, sekutu Bani Sa’idah, dan ia adalah salah satu dari dua mata-mata bersama Adi bin Abi az-Zaghba’ sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Bisyr bin al-Bara’ bin Ma’rur al-Khazraji yang meninggal di Khaibar karena kambing yang diracuni. Basyir bin Sa’d bin Tsa’labah al-Khazraji, ayah dari an-Nu’man bin Basyir, dan dikatakan bahwa dialah orang pertama yang membaiat Abu Bakar ash-Shiddiq. Basyir bin Abdul Mundzir, Abu Lubabah al-Ausi, dikembalikan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dari ar-Rauha’ dan diangkat sebagai pemimpin Madinah, dan diberikan bagian harta rampasan serta pahalanya.

Huruf Ta

Tamim bin Ya’ar bin Qais bin Adi bin Umayyah bin Jadarah bin Auf bin al-Harits bin al-Khazraj. Tamim, budak Khirasy bin ash-Shamah. Tamim, budak Bani Ghanm bin as-Salam. Ibnu Hisyam berkata bahwa ia adalah budak Sa’d bin Khaitsamah.

Huruf Tsa

Tsabit bin Aqram bin Tsa’labah bin Adi bin al-Ajlan. Tsabit bin Tsa’labah. Tsa’labah ini dikenal dengan sebutan al-Jidz’ bin Zaid bin al-Harits bin Haram bin Ka’ab bin Ghanm bin Ka’ab bin Salamah. Tsabit bin Khalid bin an-Nu’man bin Khansa’ bin Usirah bin Abd bin Auf bin Ghanm bin Malik bin an-Najjar an-Najjari. Tsabit bin Khansa’ bin Amr bin Malik bin Adi bin Amir bin Ghanm bin Adi bin an-Najjar an-Najjari. Tsabit bin Amr bin Zaid bin Adi bin Sawwad bin Malik bin Ghanm bin Malik bin an-Najjar an-Najjari. Tsabit bin Hazal al-Khazraji. Tsa’labah bin Hathib bin Amr bin Ubaid bin Umayyah bin Zaid bin Malik bin al-Aus. Tsa’labah bin Amr bin Ubaid bin Malik an-Najjari. Tsa’labah bin Amr bin Muhsin al-Khazraji. Tsa’labah bin Anmah bin Adi bin Nabi as-Sulami. Tsaqaf bin Amr, dari Bani Hajar keluarga Bani Sulaim, ia adalah sekutu Bani Katsir bin Ghanm bin Dudan bin Asad.

Huruf Jim

Jabir bin Khalid bin Mas’ud bin Abd al-Asyhal bin Haritsah bin Dinar bin an-Najjar an-Najjari. Jabir bin Abdullah bin Ri’ab bin an-Nu’man bin Sinan bin Ubaid bin Adi bin Ghanm bin Ka’ab bin Salamah as-Sulami, salah satu dari mereka yang menghadiri Baiat Aqabah.

Penulis berkata: Adapun Jabir bin Abdullah bin Amr bin Haram as-Sulami juga, Al-Bukhari menyebutkannya di antara mereka dalam musnad, dari Sa’id bin Manshur, dari Abu Mu’awiyah, dari al-A’masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir, dan ia berkata: “Aku menimba air untuk para sahabatku pada hari Badar.” Sanad ini sesuai dengan syarat Muslim, namun Muhammad bin Sa’d berkata: Aku menyebutkan hadits ini kepada Muhammad bin Umar —yaitu al-Waqidi— maka ia berkata: Ini adalah kekeliruan dari orang-orang Irak. Dan ia mengingkari bahwa Jabir ikut serta dalam Perang Badar.

Imam Ahmad bin Hanbal berkata: Menceritakan kepada kami Rauh bin Ubadah, menceritakan kepada kami Zakariya bin Ishaq, menceritakan kepada kami Abu az-Zubair bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata: “Aku berperang bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam sembilan belas peperangan, dan aku tidak menghadiri Badar maupun Uhud, ayahku melarangku. Ketika ayahku terbunuh pada hari Uhud, aku tidak pernah meninggalkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam peperangan apa pun.” Diriwayatkan oleh Muslim, dari Abu Khaitsamah dari Rauh.

Jabbar bin Shakhr as-Sulami. Jabr bin Utaik al-Anshari. Jubair bin Iyas al-Khazraji.

Huruf Ha

Al-Harits bin Anas bin Rafi’ al-Khazraji. Al-Harits bin Aus bin Muadz, keponakan Sa’d bin Muadz al-Ausi. Al-Harits bin Hathib bin Amr bin Ubaid bin Umayyah bin Zaid bin Malik bin al-Aus, dikembalikan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dari tengah perjalanan, dan diberikan bagian harta rampasan serta pahalanya. Al-Harits bin Khazamah bin Adi bin Abi Ghanm bin Salim bin Auf bin Amr bin Auf bin al-Khazraj, sekutu Bani Dzu’ura bin Abd al-Asyhal. Al-Harits bin ash-Shamah al-Khazraji, dikembalikan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam karena terluka di tengah perjalanan, dan diberikan bagian harta rampasan serta pahalanya. Al-Harits bin Urfujah al-Ausi. Al-Harits bin Qais bin Khalid, Abu Khalid al-Khazraji. Al-Harits bin an-Nu’man bin Umayyah al-Anshari. Haritsah bin Suraqah an-Najjari, terkena anak panah liar saat ia sedang menyaksikan perang, lalu diangkat ke surga Firdaus. Haritsah bin an-Nu’man bin Rafi’ al-Anshari. Hathib bin Abi Balta’ah al-Lakhmi, sekutu Bani Asad bin Abdul Uzza bin Qushay. Hathib bin Amr bin Ubaid bin Umayyah al-Asyja’i, dari Bani Dahman. Demikianlah menurut Ibnu Hisyam dari selain Ibnu Ishaq. Al-Waqidi berkata: Hathib bin Amr bin Abd Syams bin Abd Wudd. Demikian pula disebutkan oleh Ibnu Aidz dalam kitab Maghazi-nya. Ibnu Abi Hatim berkata: Hathib bin Amr bin Abd Syams. Aku mendengarnya dari ayahku, dan ia berkata: Ia adalah orang yang tidak dikenal.

Al-Hubab bin al-Mundzir al-Khazraji. Dikatakan: Bendera suku Khazraj bersamanya pada hari itu. Habib bin Aswad, budak Bani Haram dari Bani Salamah. Musa bin Uqbah berkata: Habib bin Sa’d, bukan Aswad.

Ibnu Abi Hatim berkata: Habib bin Aslam, budak keluarga Jasyam bin al-Khazraj. Anshari, ahli Badar. Hurais bin Zaid bin Tsa’labah bin Abd Rabbihi al-Anshari, saudara Abdullah bin Zaid yang diperlihatkan azan. Al-Husain bin al-Harits bin al-Muthalib bin Abdul Manaf. Hamzah bin Abdul Muthalib bin Hasyim, paman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Huruf Kha

Khalid bin al-Bukair, saudara Iyas yang telah disebutkan sebelumnya. Khalid bin Zaid, Abu Ayyub an-Najjari. Khalid bin Qais bin Malik bin al-Ajlan al-Anshari. Kharijah bin al-Humayyir, sekutu Bani Khansa’ dari suku Khazraj, dan ada yang berkata: Namanya adalah Hamzah bin al-Humayyir. Ibnu Aidz menyebutnya: Abu Kharijah. Wallahu a’lam. Kharijah bin Zaid al-Khazraji, menantu Abu Bakar ash-Shiddiq. Khabbab bin al-Aratt, sekutu Bani Zuhrah, ia termasuk golongan Muhajirin pertama, asalnya dari Bani Tamim, dan ada yang berkata: dari Khuza’ah. Khabbab, budak Utbah bin Ghazwan, dari golongan Muhajirin pertama. Khirasy bin ash-Shamah as-Sulami. Khubaib bin Isaf bin Anbah al-Khazraji. Khuraim bin Fatik. Disebutkan oleh Al-Bukhari di antara mereka. Khalifah bin Adi al-Khazraji. Khulaid bin Qais bin an-Nu’man bin Sinan bin Ubaid al-Anshari as-Sulami. Khunais bin Hudzafah bin Qais bin Adi bin Sa’d bin Sahm bin Amr bin Hushaysh bin Ka’ab bin Luay as-Sahmi. Terbunuh pada hari itu, lalu Hafshah binti Umar bin al-Khaththab menjadi janda darinya. Khawwat bin Jubair al-Anshari, diberikan bagian harta rampasan dan pahalanya, namun tidak hadir sendiri di perang itu. Khauli bin Abi Khauli al-Ajali, sekutu Bani Adi. Dari golongan Muhajirin pertama. Khallad bin Rafi’, Khallad bin Suwaid, dan Khallad bin Amr bin al-Jumuh, semuanya dari suku Khazraj.

Huruf Dzal

Dzakwan bin Abd Qais al-Khazraji. Dzusy-Syimalain bin Abd bin Amr bin Nadhlah bin Ghabsyan bin Sulaim bin Milkan bin Afsha bin Haritsah bin Amr bin Amir, dari Khuza’ah, sekutu Bani Zuhrah, terbunuh pada hari itu sebagai syahid. Ibnu Hisyam berkata: Namanya adalah Umair, dan ia disebut Dzusy-Syimalain karena ia kidal.

Huruf Ra

Rafi’ bin Al-Harits Al-Ausi. Rafi’ bin ‘Anjadah. Ibnu Hisyam berkata: itu adalah ibunya. Rafi’ bin Al-Mu’alla bin Lauzan Al-Khazraji terbunuh pada hari itu. Rib’i bin Rafi’ bin Al-Harits bin Zaid bin Haritsah bin Al-Jadd bin ‘Ajlan bin Dubi’ah. Musa bin ‘Uqbah berkata: Rib’i bin Abi Rafi’. Rabi’ bin Iyas Al-Khazraji. Rabi’ah bin Aktsam bin Sakhbarah bin ‘Amr bin Lakiz bin ‘Amir bin Ghanm bin Daudan bin Asad bin Khuzaimah, sekutu Bani Abdi Syams bin Abdi Manaf, dan ia termasuk Muhajirin pertama. Rukhailah bin Tsa’labah bin Khalid bin Tsa’labah bin ‘Amir bin Biyadah Al-Khazraji. Rifa’ah bin Rafi’ Az-Zarqi, saudara Khallad bin Rafi’. Rifa’ah bin Abdul Munzir bin Zunbur Al-Ausi, saudara Abu Lubabah. Rifa’ah bin ‘Amr bin Zaid Al-Khazraji.

Huruf Za

Az-Zubair bin Al-‘Awwam bin Khuwailid bin Asad bin Abdul ‘Uzza bin Qushay, anak saudara perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan pengawal khususnya. Ziyad bin ‘Amr. Musa bin ‘Uqbah berkata: Ziyad bin Al-Akhras bin ‘Amr Al-Juhani. Al-Waqidi berkata: Ziyad bin Ka’b bin ‘Amr bin ‘Adi bin ‘Amr bin Rifa’ah bin Kulaib bin Maudu’ah bin ‘Adi bin ‘Amr bin Ar-Rab’ah bin Rasydan bin Qais bin Juhainah. Ziyad bin Labid Az-Zarqi. Ziyad bin Al-Muzain bin Qais Al-Khazraji. Zaid bin Aslam bin Tsa’labah bin ‘Adi bin ‘Ajlan bin Dubi’ah. Zaid bin Haritsah bin Syurahil, maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, radhiyallahu ‘anhu. Zaid bin Al-Khaththab bin Nufail, saudara Umar bin Al-Khaththab, radhiyallahu ‘anhuma. Zaid bin Sahl bin Al-Aswad bin Haram An-Najjari, Abu Thalhah, radhiyallahu ‘anhu.

Huruf Sin

Salim bin ‘Umair Al-Ausi. Salim bin ‘Auf Al-Khazraji. Salim bin Ma’qil, maula Abu Huzaifah. As-Sa’ib bin ‘Utsman bin Mazh’un Al-Jumahy, berperang bersama ayahnya. Sabi’ bin Qais bin ‘Aisyah Al-Khazraji. Sabrah bin Fatik. Disebutkan oleh Al-Bukhari. Suraqah bin ‘Amr An-Najjari. Suraqah bin Ka’b An-Najjari juga. Sa’d bin Khaulah, maula Bani ‘Amir bin Lu’ay, termasuk Muhajirin pertama. Sa’d bin Khaitsamah Al-Ausi terbunuh pada hari itu sebagai syahid. Sa’d bin Ar-Rabi’ Al-Khazraji yang terbunuh pada hari Uhud sebagai syahid. Sa’d bin Zaid bin Malik Al-Ausi. Sa’d bin Zaid bin Al-Fakih Al-Khazraji. Sa’d bin Suhail bin Abdul Asyhal An-Najjari. Sa’d bin ‘Ubaid Al-Anshari. Sa’d bin ‘Utsman bin Khaldah Al-Khazraji, Abu ‘Ubadah. Ibnu ‘Aiz berkata: Abu ‘Ubaidah. Sa’d bin Mu’az Al-Ausi. Panji kaum Aus bersamanya. Sa’d bin ‘Ubadah bin Dulaim Al-Khazraji. Disebutkan oleh lebih dari satu orang, di antaranya Urwah, Al-Bukhari, Ibnu Abi Hatim, dan Ath-Thabrani sebagai yang ikut perang Badar, dan dalam Shahih Muslim terdapat yang menguatkan hal itu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta pertimbangan mengenai tempat bertemunya pasukan Quraisy, lalu Sa’d bin ‘Ubadah berkata: Sepertinya engkau menginginkan kami wahai Rasulullah. (Hadits). Yang benar adalah itu Sa’d bin Mu’az. Yang masyhur bahwa Sa’d bin ‘Ubadah dikembalikan dari perjalanan, dikatakan: untuk menjadi pengganti di Madinah. Dan dikatakan: digigit ular, sehingga tidak bisa berangkat ke Badar. Dikisahkan oleh As-Suhaili dari Ibnu Qutaibah. Wallahu a’lam. Sa’d bin Abi Waqqash Malik bin Uhaib Az-Zuhri, salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga. Sa’d bin Malik, Abu Suhail. Al-Waqidi berkata: Ia bersiap untuk berangkat, lalu sakit dan meninggal sebelum berangkat. Sa’id bin Zaid bin ‘Amr bin Nufail Al-‘Adawi, anak paman Umar bin Al-Khaththab. Dikatakan: ia datang dari Syam setelah mereka kembali dari Badar, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bagian ghanimah dan pahalanya. Sufyan bin Bisyr bin ‘Amr Al-Khazraji. Salamah bin Aslam bin Hurais Al-Ausi. Salamah bin Tsabit bin Waqsy bin Zughbah. Salamah bin Salamah bin Waqsy bin Zughbah. Sulaim bin Al-Harits An-Najjari. Sulaim bin ‘Amr As-Sulami. Sulaim bin Qais bin Fahd Al-Khazraji. Sulaim bin Milhan, saudara Haram bin Milhan An-Najjari. Simak bin Aus bin Kharsyah, Abu Dujanah. Dan dikatakan: Simak bin Kharsyah. Simak bin Sa’d bin Tsa’labah Al-Khazraji. Ia adalah saudara Basyir bin Sa’d yang telah disebutkan. Sahl bin Hunayf Al-Ausi. Sahl bin ‘Atik An-Najjari. Sahl bin Qais As-Sulami. Suhail bin Rafi’ An-Najjari. Yang memiliki tanah untuk Masjid Nabawi bersama saudaranya sebagaimana telah disebutkan. Suhail bin Wahb Al-Fihri, yaitu Ibnu Baidha’, dan itu adalah ibunya. Sinan bin Abi Sinan bin Mihshan bin Hartsan, dari Muhajirin, sekutu Bani Abdi Syams bin Abdi Manaf. Sinan bin Shaifi As-Sulami. Sawwad bin Zuraiq bin Zaid Al-Anshari. Al-Umawi berkata: Sawwad bin Ruzzam. Sawwad bin Ghaziyah bin Uhaib Al-Balawi. Suwaibit bin Sa’d bin Harmalah Al-‘Abdari. Suwaid bin Makhsyi, Abu Makhsyi Ath-Tha’i, sekutu Bani Abdi Syams. Dan dikatakan: namanya Arbad bin Humair.

Huruf Syin

Syuja’ bin Wahb bin Rabi’ah Al-Asadi, Asad Khuzaimah, sekutu Bani Abdi Syams, termasuk Muhajirin pertama. Syammas bin ‘Utsman Al-Makhzumi. Ibnu Hisyam berkata: namanya ‘Utsman bin ‘Utsman, dan ia dinamakan Syammas karena ketampanannya dan kemiripannya dengan pendeta di zaman Jahiliah. Syuqran, maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Waqidi berkata: Tidak diberikan bagian ghanimah untuknya, dan ia bertugas menjaga tawanan, lalu setiap orang yang mendapat bagian dari tawanan memberikan sesuatu kepadanya, sehingga ia mendapat lebih dari satu bagian.

Huruf Shad

Shuhaib bin Sinan Ar-Rumi, termasuk Muhajirin pertama. Shafwan bin Wahb bin Rabi’ah Al-Fihri, saudara Suhail bin Baidha’, terbunuh sebagai syahid pada hari itu. Shakhr bin Umayyah bin Khansha’ As-Sulami.

Huruf Dhad

Dhahhak bin Haritsah bin Zaid As-Sulami. Dhahhak bin ‘Abdi ‘Amr An-Najjari. Dhamrah bin ‘Amr Al-Juhani. Musa bin ‘Uqbah berkata: Dhamrah bin Ka’b bin ‘Amr, sekutu Anshar, dan ia saudara Ziyad bin ‘Amr.

Huruf Tha

Thalhah bin ‘Ubaidillah At-Taimi, salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga, datang dari Syam setelah mereka kembali dari Badar, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bagian ghanimah dan pahalanya. Thufail bin Al-Harits bin Al-Muththalib bin Abdi Manaf, dari Muhajirin, dan ia saudara Hushain dan ‘Ubaidah. Thufail bin Malik bin Khansha’ As-Sulami. Thufail bin An-Nu’man bin Khansha’ As-Sulami, anak paman yang sebelumnya. Thulaib bin ‘Umair bin Wahb bin Abi Katsir bin ‘Abd bin Qushay. Disebutkan oleh Al-Waqidi.

Huruf Zha

Zhahir bin Rafi’ Al-Ausi. Disebutkan oleh Al-Bukhari.

Huruf ‘Ain

‘Ashim bin Tsabit bin Abul Aflah Al-Anshari, yang dilindungi lebah ketika terbunuh di Ar-Raji’. ‘Ashim bin ‘Adi bin Al-Jadd bin ‘Ajlan, dikembalikan oleh beliau dari Ar-Rauha’, dan diberikan bagian ghanimah dan pahalanya. ‘Ashim bin Qais bin Tsabit Al-Khazraji. ‘Aqil bin Al-Bukair, saudara Iyas, Khalid, dan ‘Amir. ‘Amir bin Umayyah bin Zaid bin Al-Hashash An-Najjari. ‘Amir bin Al-Harits Al-Fihri. Demikian disebutkan oleh Salamah dari Ibnu Ishaq dan Ibnu ‘Aiz. Musa bin ‘Uqbah dan Ziyad dari Ibnu Ishaq berkata: ‘Amr bin Al-Harits. ‘Amir bin Rabi’ah bin Malik Al-‘Anzi, sekutu Bani ‘Adi, dari Muhajirin. ‘Amir bin Salamah bin ‘Amir bin Abdullah Al-Balawi Al-Qudha’i, sekutu Bani Malik bin Salim bin Ghanm. Ibnu Hisyam berkata: Dan dikatakan ‘Amr bin Salamah. ‘Amir bin Abdullah bin Al-Jarrah bin Hilal bin Uhaib bin Dhabah bin Al-Harits bin Fihr, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah, salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga, termasuk Muhajirin pertama. ‘Amir bin Fuhairah, maula Abu Bakar. ‘Amir bin Mikhlad An-Najjari. ‘A’iz bin Ma’ish bin Qais Al-Khazraji. ‘Abbad bin Bisyr bin Waqsy Al-Ausi. ‘Abbad bin Qais bin ‘Amir Al-Khazraji. ‘Abbad bin Qais bin ‘Aisyah Al-Khazraji, saudara Sabi’ yang telah disebutkan. ‘Ubadah bin Al-Khasykhasy Al-Qudha’i. ‘Ubadah bin Ash-Shamit Al-Khazraji. ‘Ubadah bin Qais bin Ka’b bin Qais. Abdullah bin Umayyah bin ‘Arfathah. Abdullah bin Tsa’labah bin Khuzmah, saudara Buhats yang telah disebutkan. Abdullah bin Jahsy bin Ri’ab Al-Asadi. Abdullah bin Jubair bin An-Nu’man Al-Ausi. Abdullah bin Al-Jadd bin Qais As-Sulami. Abdullah bin Haqq bin Aus As-Sa’idi. Musa bin ‘Uqbah, Al-Waqidi, dan Ibnu ‘Aiz berkata: ‘Abdurabb bin Haqq. Dan Ibnu Hisyam berkata: ‘Abdurabbihi bin Haqq. Abdullah bin Al-Humair, sekutu Bani Haram, dan ia saudara Kharijah bin Al-Humair dari Asyja’. Abdullah bin Ar-Rabi’ bin Qais Al-Khazraji. Abdullah bin Rawahah Al-Khazraji. Abdullah bin Zaid bin ‘Abdi Rabbihi bin Tsa’labah Al-Khazraji, yang diberi mimpi azan. Abdullah bin Suraqah Al-‘Adawi. Tidak disebutkan oleh Musa bin ‘Uqbah, Al-Waqidi, maupun Ibnu ‘Aiz, namun disebutkan oleh Ibnu Ishaq dan lainnya. Abdullah bin Salamah bin Malik Al-‘Ajlani, sekutu Anshar. Abdullah bin Sahl bin Rafi’, saudara Bani Za’ura. Abdullah bin Suhail bin ‘Amr, berangkat bersama ayahnya dan kaum musyrikin, kemudian melarikan diri dari kaum musyrikin kepada kaum muslimin dan ikut berperang bersama mereka. Abdullah bin Thariq bin Malik Al-Qudha’i, sekutu Aus. Abdullah bin ‘Amir, dari Baliy, disebutkan oleh Ibnu Ishaq. Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salul Al-Khazraji, dan ayahnya adalah pemimpin orang-orang munafik. Abdullah bin Abdul Asad bin Hilal bin Abdullah bin ‘Amr bin Makhzum, Abu Salamah, suami Ummu Salamah, terbunuh pada hari itu. Abdullah bin Abdul Manaf bin An-Nu’man As-Sulami. Abdullah bin ‘Abs. Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Amir bin ‘Amr bin Ka’b bin Sa’d bin Taim bin Murrah bin Ka’b, Abu Bakar Ash-Shiddiq, radhiyallahu ‘anhu. Abdullah bin ‘Arfathah bin ‘Adi Al-Khazraji. Abdullah bin ‘Amr bin Haram As-Sulami, Abu Jabir. Abdullah bin ‘Umair bin ‘Adi Al-Khazraji. Abdullah bin Qais bin Khalid An-Najjari. Abdullah bin Qais bin Shakhr bin Haram As-Sulami. Abdullah bin Ka’b bin ‘Amr bin ‘Auf bin Mabzul bin ‘Amr bin Ghanm bin Mazin bin An-Najjar, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikannya bersama ‘Adi bin Abuz Zaghba’ untuk mengurus harta rampasan pada hari Badar. Abdullah bin Makhramah bin Abdul ‘Uzza, termasuk Muhajirin pertama. Abdullah bin Mas’ud Al-Huzali, sekutu Bani Zuhrah, termasuk Muhajirin pertama. Abdullah bin Mazh’un Al-Jumahy, termasuk Muhajirin pertama. Abdullah bin An-Nu’man bin Baldamah As-Sulami. Abdullah bin Unaisah bin An-Nu’man As-Sulami. Abdurrahman bin Jabr bin ‘Amr, Abu ‘Abs Al-Khazraji. Abdurrahman bin Abdullah bin Tsa’labah, Abu ‘Aqil Al-Qudha’i Al-Balawi. Abdurrahman bin ‘Auf bin ‘Abd ‘Auf bin Abdul Harits bin Zuhrah bin Kilab Az-Zuhri, salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga, radhiyallahu ‘anhum. ‘Abs bin ‘Amir bin ‘Adi As-Sulami. ‘Ubaid bin At-Taihan, saudara Abul Haitsamm bin At-Taihan, dan dikatakan: ‘Utaik sebagai ganti ‘Ubaid. ‘Ubaid bin Tsa’labah, dari Bani Ghanm bin Malik. ‘Ubaid bin Zaid bin ‘Amir bin Al-‘Ajlan bin ‘Amr bin ‘Amir. ‘Ubaid bin Abi ‘Ubaid. ‘Ubaidah bin Al-Harits bin Al-Muththalib bin Abdi Manaf, saudara Al-Hushain dan Ath-Thufail, dan ia salah satu dari tiga orang yang bertarung tanding pada hari Badar, tangannya terputus, kemudian meninggal setelah pertempuran, radhiyallahu ‘anhu. ‘Itban bin Malik bin ‘Amr Al-Khazraji. ‘Utbah bin Rabi’ah bin Khalid bin Mu’awiyah Al-Bahrani, sekutu Bani Umayyah bin Lauzan. ‘Utbah bin Abdullah bin Shakhr As-Sulami. ‘Utbah bin Ghazwan bin Jabir, termasuk Muhajirin pertama. ‘Utsman bin ‘Affan bin Abul ‘Ash bin Umayyah bin Abdi Syams bin Abdi Manaf Al-Umawi, Amirul Mukminin, salah satu dari empat khalifah dan salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga, ia tidak ikut karena merawat isterinya Ruqayyah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga ia meninggal, lalu diberikan bagian ghanimah dan pahalanya. ‘Utsman bin Mazh’un Al-Jumahy, Abu As-Sa’ib, saudara Abdullah dan Qudamah, termasuk Muhajirin pertama. ‘Adi bin Abuz Zaghba’ Al-Juhani, dan ia adalah orang yang diutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama Basbas bin ‘Amr sebagai mata-mata. ‘Ishmah bin Al-Hushain bin Wabarah bin Khalid bin Al-‘Ajlan. ‘Usaimah, sekutu Bani Al-Harits bin Sawad, dari Asyja’, dan dikatakan dari Bani Asad bin Khuzaimah. ‘Athiyyah bin Nuwairah bin ‘Amir bin ‘Athiyyah Al-Khazraji. ‘Uqbah bin ‘Amir bin Nabi As-Sulami.

Uqbah bin Utsman bin Khaldah Al-Khazraji, saudara Saad bin Utsman.

Uqbah bin Amr, Abu Masud Al-Badri, tercatat dalam Shahih Al-Bukhari bahwa ia menyaksikan perang Badr, namun hal ini diragukan oleh banyak ahli sejarah peperangan (maghazi), karena itu mereka tidak mencantumkannya.

Uqbah bin Wahab bin Rabiah Al-Asadi, dari kabilah Asad Khuzaimah, sekutu Bani Abd Syams, ia adalah saudara Syuja’ bin Wahab, termasuk Muhajirin yang pertama.

Uqbah bin Wahab bin Kaldah, sekutu Bani Ghathafan.

Akasyah bin Mihshan Al-Ghanmi, termasuk Muhajirin yang pertama dan termasuk orang yang tidak ada hisab (perhitungan) atasnya.

Ali bin Abi Thalib Al-Hasyimi, Amirul Mukminin, salah satu dari empat khalifah dan salah satu dari tiga orang yang bertarung satu lawan satu pada hari itu, semoga Allah meridhainya.

Ammar bin Yasir Al-Ansi Al-Mazhjaji, termasuk Muhajirin yang pertama.

Amarah bin Hazm bin Zaid An-Najjari.

Umar bin Al-Khaththab, Amirul Mukminin, salah satu dari empat khalifah, dan salah satu dari dua syaikh (tokoh tua) yang dijadikan teladan, semoga Allah meridhai keduanya.

Amr bin Iyas dari Yaman, sekutu Bani Lauzhan bin Amr bin Salim, dan dikatakan: ia adalah saudara Rabi’ dan Wadi’ah.

Amr bin Tsalabah bin Wahab bin Adi bin Malik bin Adi bin Amir, Abu Hakim.

Amr bin Al-Harits bin Zuhair bin Abi Syaddad bin Rabiah bin Hilal bin Uhaib bin Dhibbah bin Al-Harits bin Fahr Al-Fahri.

Amr bin Saraqah Al-Adawi, termasuk Muhajirin.

Amr bin Abi Sarah Al-Fahri, termasuk Muhajirin. Al-Waqidi dan Ibnu Aidz berkata: Mamar sebagai pengganti Amr.

Amr bin Thalaq bin Zaid bin Umayyah bin Sinan bin Kaab bin Ghanm, ia berada di Bani Haram.

Amr bin Al-Jumuh bin Haram Al-Anshari.

Amr bin Qais bin Zaid bin Sawad bin Malik bin Ghanm, disebutkan oleh Al-Waqidi dan Al-Umawi.

Amr bin Qais bin Malik bin Adi bin Amir, Abu Kharijah. Tidak disebutkan oleh Musa bin Uqbah.

Amr bin Amir bin Al-Harits Al-Fahri. Disebutkan oleh Musa bin Uqbah.

Amr bin Mabad bin Al-Azar Al-Ausi.

Amr bin Muadz Al-Ausi, saudara Saad bin Muadz.

Umair bin Al-Harits bin Tsalabah, dan dikatakan: Umair bin Al-Harits bin Labdah bin Tsalabah As-Salami.

Umair bin Haram bin Al-Jumuh As-Salami. Disebutkan oleh Ibnu Aidz dan Al-Waqidi.

Umair bin Al-Hammam bin Al-Jumuh, sepupu yang sebelumnya, terbunuh pada hari itu sebagai syahid.

Umair bin Amir bin Malik bin Al-Khansa’ bin Mabdzul bin Amr bin Ghanm bin Mazin, Abu Dawud Al-Mazini.

Umair bin Auf, budak Suhail bin Amr. Al-Umawi dan lainnya menamakannya Amr bin Auf. Demikian pula tercatat dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim) dalam hadits tentang pengutusan Abu Ubaidah ke Bahrain.

Umair bin Malik bin Uhaib Az-Zuhri, saudara Saad bin Abi Waqqash, terbunuh pada hari itu sebagai syahid.

Antarah, budak Bani Sulaim, dan dikatakan: ia termasuk dari mereka. Wallahu a’lam (Allah Yang Maha Mengetahui).

Auf bin Al-Harits bin Rifa’ah bin Al-Harits An-Najjari, ia adalah putra Afra’ binti Ubaid bin Tsalabah An-Najjariyyah, terbunuh pada hari itu sebagai syahid.

Uwaim bin Saidah Al-Anshari dari Bani Umayyah bin Zaid.

Iyadh bin Ghanam Al-Fahri, termasuk Muhajirin yang pertama, semoga Allah meridhai mereka semua.

Huruf Ghain

Ghannam bin Aus Al-Khazraji. Disebutkan oleh Al-Waqidi, dan tidak disepakati.

Huruf Fa

Al-Fakih bin Bisyr bin Al-Fakih Al-Khazraji.

Farwah bin Amr bin Wadaqah Al-Khazraji.

Huruf Qaf

Qatadah bin An-Nu’man Al-Ausi.

Qudamah bin Maz’un Al-Jumahy, termasuk Muhajirin, saudara Utsman dan Abdullah.

Quthbah bin Amir bin Hadidah As-Salami.

Qais bin As-Sakan An-Najjari.

Qais bin Abi Sha’sha’ah Amr bin Zaid Al-Mazini, ia memimpin barisan belakang pada hari Badr.

Qais bin Mihshan bin Khalid Al-Khazraji.

Qais bin Mukhlid bin Tsalabah An-Najjari.

Huruf Kaf

Kaab bin Himar. Dan dikatakan: Jamaz. Dan dikatakan: Human. Ibnu Hisyam berkata: dari Ghabsyan. Dan dikatakan: Kaab bin Malik bin Tsalabah bin Jamaz. Al-Umawi berkata: Kaab bin Tsalabah bin Habalah bin Ghanm Al-Ghassani, sekutu Bani Al-Khazraj bin Saidah.

Kaab bin Zaid bin Qais An-Najjari.

Kaab bin Amr, Abu Al-Yasar As-Salami.

Kilfah bin Tsalabah, salah satu dari Al-Bakka’in. Disebutkan oleh Musa bin Uqbah.

Kinnaz bin Hushain bin Yarbu’, Abu Martsad Al-Ghanawi, termasuk Muhajirin yang pertama.

Huruf Mim

Malik bin Ad-Dukhsyam. Dan dikatakan: Ibnu Ad-Dukhsyan Al-Khazraji.

Malik bin Abi Khauli Al-Ja’fi, sekutu Bani Adi.

Malik bin Rabiah, Abu Usaid As-Saidi.

Malik bin Qudamah Al-Ausi.

Malik bin Amr, saudara Tsaqif bin Amr dan keduanya Muhajiri, mereka sekutu Bani Tamim bin Dudan bin Asad.

Malik bin Masud Al-Khazraji.

Malik bin Numailah. Al-Waqidi berkata: Malik bin Tsabit bin Numailah Al-Muzani, sekutu Bani Amr bin Auf.

Mubasysyir bin Abdul Mundzir bin Zanbar Al-Ausi, saudara Abu Lubabah dan Rifa’ah, terbunuh pada hari itu sebagai syahid.

Al-Majdzir bin Dziyad Al-Balawi, Muhajiri.

Mihriz bin Amir An-Najjari.

Mihriz bin Nadhlah Al-Asadi, sekutu Bani Abd Syams, Muhajiri.

Muhammad bin Maslamah, sekutu Bani Abdul Asyhal.

Mudlij, dan dikatakan: Mudlaj bin Amr, saudara Tsaqif bin Amr, Muhajiri.

Martsad bin Abi Martsad Al-Ghanawi.

Misthah bin Utsatsah bin Abbad bin Al-Muththalib bin Abd Manaf, termasuk Muhajirin yang pertama, dan dikatakan: namanya Auf.

Masud bin Aus Al-Anshari An-Najjari.

Masud bin Khaldah Al-Khazraji.

Masud bin Rabiah Al-Qari, sekutu Bani Zuhrah, Muhajiri.

Masud bin Saad – dan dikatakan: Ibnu Abd Saad – bin Amir bin Adi bin Jasyam bin Mujda’ah bin Haritsah bin Al-Harits.

Masud bin Saad bin Qais Al-Khazraji.

Mushab bin Umair Al-Abdari, Muhajiri, ia membawa panji pada hari itu.

Muadz bin Jabal Al-Khazraji.

Muadz bin Al-Harits An-Najjari, ini adalah Ibnu Afra’, saudara Auf dan Muawwidz.

Muadz bin Amr bin Al-Jumuh Al-Khazraji.

Muadz bin Maish Al-Khazraji, saudara A’idz.

Mabad bin Abbad bin Qusyair bin Al-Fadam bin Salim bin Ghanm. Dan dikatakan: Mabad bin Ibadah bin Qais. Al-Waqidi berkata: Qusya’r sebagai pengganti Qusyair. Ibnu Hisyam berkata: Qusyaghr. Abu Humaidhah.

Mabad bin Qais bin Shakhr As-Salami, saudara Abdullah bin Qais.

Muattib bin Ubaid bin Iyas Al-Balawi Al-Qudha’i.

Muattib bin Auf Al-Khuza’i, sekutu Bani Makhzum dari Muhajirin.

Muattib bin Qusyair Al-Ausi.

Maaqil bin Al-Mundzir As-Salami.

Mamar bin Al-Harits Al-Jumahy, termasuk Muhajirin.

Man bin Adi Al-Ausi.

Muawwidz bin Al-Harits An-Najjari, ia adalah Ibnu Afra’, saudara Muadz dan Auf.

Muawwidz bin Amr bin Al-Jumuh As-Salami, mungkin saudara Muadz bin Amr.

Al-Miqdad bin Amr Al-Bahrani, ia adalah Al-Miqdad bin Al-Aswad, termasuk Muhajirin yang pertama, ia pemilik perkataan terpuji yang telah disebutkan sebelumnya, dan ia salah satu penunggang kuda pada hari itu.

Mulail bin Wabrah Al-Khazraji.

Al-Mundzir bin Amr bin Khunaif As-Saidi.

Al-Mundzir bin Qudamah bin Arfajah Al-Khazraji.

Al-Mundzir bin Muhammad bin Uqbah Al-Anshari, dari Bani Jahjaba.

Mihjaa’ budak Umar bin Al-Khaththab, asalnya dari Yaman, ia adalah orang pertama yang terbunuh dari kaum muslimin pada hari itu.

Huruf Nun

Nashr bin Al-Harits bin Abd Razzah bin Zhafar, yaitu Kaab.

Nu’man bin Abd Amr An-Najjari, ia saudara Ad-Dhahhak.

Nu’man bin Amr bin Rifa’ah An-Najjari.

Nu’man bin Ashr bin Ar-Rabi’ bin Al-Harits, sekutu Bani Al-Aus.

Nu’man bin Malik bin Tsalabah Al-Khazraji, dipanggil Qauqal.

Nu’man bin Yasar, budak Bani Nu’man bin Sinan bin Ubaid dan dikatakan: Nu’man bin Sinan.

Naufal bin Abdullah bin Nadhlah Al-Khazraji.

Huruf Ha

Hani bin Niyar, Abu Burdah Al-Balawi, paman Bara’ bin Azib.

Hilal bin Umayyah Al-Waqifi, disebutkan namanya dalam peserta Badr dalam Shahihain, dalam kisah Kaab bin Malik, namun tidak disebutkan oleh seorang pun dari ahli maghazi.

Hilal bin Al-Mualla Al-Khazraji, saudara Rafi’ bin Al-Mualla.

Huruf Waw

Waqid bin Abdullah At-Tamimi, sekutu Bani Adi, dari Muhajirin.

Wadiah bin Amr bin Jarad Al-Juhani. Disebutkan oleh Al-Waqidi dan Ibnu Aidz.

Wadaqah bin Iyas bin Amr Al-Khazraji, saudara Rabi’ bin Iyas.

Wahab bin Saad bin Abi Sarah, disebutkan oleh Musa bin Uqbah, Ibnu Aidz, dan Al-Waqidi, di Bani Amir bin Luai, namun tidak disebutkan oleh Ibnu Ishaq.

Huruf Ya

Yazid bin Al-Akhnas bin Junab bin Habib bin Jarrah As-Salami, As-Suhaili berkata: Hadir ia, ayahnya, dan anaknya – yakni di Badr – dan tidak diketahui ada yang serupa dengan mereka di kalangan para sahabat. Ibnu Ishaq dan kebanyakan ahli tidak menyebutkan mereka, namun mereka menyaksikan bersama beliau Baiatul Ridwan.

Yazid bin Al-Harits bin Qais Al-Khazraji, ia yang dipanggil Ibnu Fushum. Fushum adalah ibunya, terbunuh pada hari itu sebagai syahid di Badr.

Yazid bin Amir bin Hadidah, Abu Al-Mundzir As-Salami.

Yazid bin Al-Mundzir bin Sarah As-Salami, ia saudara Maaqil bin Al-Mundzir.

BAB KUNYAH

Abu Usaid, Malik bin Rabi’ah, telah disebutkan sebelumnya. Abu al-A’war bin al-Harits bin Zhalim an-Najjari, dan Ibnu Hisyam berkata: Abu al-A’war al-Harits bin Zhalim. Dan al-Waqidi berkata: Abu al-A’war Ka’b bin al-Harits bin Jundub bin Zhalim. Abu Bakar ash-Shiddiq Abdullah bin Utsman, telah disebutkan sebelumnya. Abu Habbah bin Amru bin Tsabit, salah seorang dari Bani Tsa’labah bin Amru bin Auf al-Anshari. Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi’ah, dari kalangan Muhajirin, dan dikatakan: namanya Muhasyim. Abu al-Hamra’, budak al-Harits bin Rifa’ah bin Afra’. Abu Khuzaimah bin Aus bin Ashram an-Najjari. Abu Sabrah bin Abi Rahm bin Abdul Uzza, dari kalangan Muhajirin. Abu Sinan bin Muhshin bin Hartsan, saudara Ukkasyah dan bersamanya anaknya Sinan dari kalangan Muhajirin. Abu adh-Dhiyah an-Nu’man – dan dikatakan: Umair – bin Tsabit bin an-Nu’man bin Umayyah bin Imri’ul Qais bin Tsa’labah, kembali dari perjalanan dan terbunuh pada hari Khaibar, kembali karena luka yang menimpanya dari batu, lalu diberi bagian ghanimahnya. Abu Urfajah, dari sekutu Bani Jahjaba. Abu Kabsyah, budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Abu Lubabah Basyir bin Abdul Mundzir, telah disebutkan sebelumnya. Abu Martsad al-Ghanawi Kunnaz bin Hushain, telah disebutkan sebelumnya. Abu Mas’ud al-Badri Uqbah bin Amru, telah disebutkan sebelumnya. Abu Mulail bin al-Az’ar bin Zaid al-Ausi.

Pasal

Maka jumlah orang yang menyaksikan Perang Badar dari kaum muslimin adalah tiga ratus empat belas orang, termasuk di antaranya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan al-Bukhari: Telah menceritakan kepada kami Amru bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, aku mendengar al-Bara’ bin Azib berkata: Telah menceritakan kepadaku sahabat-sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan semoga Allah meridhai mereka, dari orang-orang yang menyaksikan Badar, bahwa mereka berjumlah sama dengan pasukan Thalut yang menyeberangi sungai bersamanya, tiga ratus lebih belasan orang. Al-Bara’ berkata: Demi Allah, tidak ada yang menyeberangi sungai bersamanya kecuali orang-orang yang beriman. Kemudian al-Bukhari meriwayatkannya dari jalur Isra’il dan Sufyan ats-Tsauri, dari Abu Ishaq, dari al-Bara’ seperti itu.

Ibnu Jarir berkata: Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama salaf, bahwa mereka berjumlah tiga ratus lebih belasan orang. Al-Bukhari juga berkata: Telah menceritakan kepada kami Mahmud, telah menceritakan kepada kami Wahb, dari Syu’bah, dari Abu Ishaq, dari al-Bara’ dia berkata: Aku dan Ibnu Umar dianggap terlalu muda pada hari Badar, dan kaum Muhajirin pada hari Badar berjumlah enam puluh lebih, sedangkan Anshar berjumlah dua ratus empat puluh lebih. Demikianlah yang terdapat dalam riwayat ini.

Ibnu Jarir berkata: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ubaid al-Muharibi, telah menceritakan kepada kami Abu Malik al-Janbi, dari al-Hajjaj – yaitu Ibnu Arthaah – dari al-Hakam, dari Miqsam dari Ibnu Abbas dia berkata: Kaum Muhajirin pada hari Badar berjumlah tujuh puluh orang, dan Anshar berjumlah dua ratus tiga puluh enam orang, dan pembawa bendera Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Ali bin Abi Thalib, sedangkan pembawa bendera Anshar adalah Sa’d bin Ubadah. Dan ini menunjukkan bahwa mereka berjumlah tiga ratus enam orang. Ibnu Jarir berkata: Dan dikatakan: mereka berjumlah tiga ratus tujuh orang.

Aku (Ibnu Katsir) berkata: Bisa jadi ini menghitung mereka bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan yang pertama menghitung mereka tanpa beliau. Wallahu a’lam. Dan telah disebutkan sebelumnya dari Ibnu Ishaq bahwa kaum Muhajirin berjumlah delapan puluh tiga orang, dan Aus berjumlah enam puluh satu orang, dan Khazraj berjumlah seratus tujuh puluh orang, dan beliau menyebutkan mereka satu per satu, dan ini berbeda dengan apa yang disebutkan al-Bukhari dan apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Wallahu a’lam. Dan dalam Shahih dari Anas, bahwa dikatakan kepadanya: Apakah engkau menyaksikan Badar? Maka dia berkata: Dan kemana aku bersembunyi?

Dan dalam Sunan Abu Dawud dari Sa’id bin Manshur, dari Abu Mu’awiyah, dari al-A’masy, dari Abu Sufyan Thalhah bin Nafi’, dari Jabir bin Abdullah bin Amru bin Haram bahwa dia berkata: Aku memberi minum air kepada sahabat-sahabatku pada hari Badar. Dan kedua orang ini tidak disebutkan oleh al-Bukhari maupun adh-Dhiya’. Wallahu a’lam.

Aku (Ibnu Katsir) berkata: Dan di antara orang-orang yang dihitung oleh Ibnu Ishaq dalam pasukan Badar adalah mereka yang diberi bagian ghanimah padahal tidak hadir di sana, mereka tidak ikut serta karena ada uzur yang diizinkan untuk tidak ikut karenanya, dan mereka berjumlah delapan atau sembilan orang, yaitu: Utsman bin Affan, tidak ikut karena merawat Ruqayyah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang sakit hingga meninggal, lalu diberi bagian ghanimah dan pahalanya. Sa’id bin Zaid bin Amru bin Nufail, sedang berada di Syam, lalu diberi bagian ghanimah dan pahalanya. Thalhah bin Ubaidillah, juga sedang di Syam, lalu diberi bagian ghanimah dan pahalanya. Abu Lubabah Basyir bin Abdul Mundzir, dikembalikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari ar-Rauha’ ketika sampai kabar kepadanya tentang keluarnya pasukan dari Mekah, lalu diangkat sebagai penguasa Madinah, dan diberi bagian ghanimah dan pahalanya. Al-Harits bin Hathib bin Ubaid bin Umayyah, juga dikembalikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari perjalanan, dan diberi bagian ghanimah dan pahalanya. Al-Harits bin ash-Shimmah, patah tulangnya di ar-Rauha’ lalu kembali, dan diberi bagian ghanimahnya – al-Waqidi menambahkan: dan pahalanya. Khawwat bin Jubair, tidak hadir dalam peperangan dan diberi bagian ghanimah dan pahalanya. Abu adh-Dhiyah bin Tsabit, keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu kakinya terkena batu, maka dia kembali, dan diberi bagian ghanimah dan pahalanya. Al-Waqidi berkata: Dan Sa’d bin Malik bersiap-siap untuk berangkat lalu meninggal, dan dikatakan bahwa dia meninggal di ar-Rauha’. Lalu diberi bagian ghanimah dan pahalanya.

Dan yang gugur sebagai syuhada dari kaum muslimin pada hari itu berjumlah empat belas orang, dari Muhajirin enam orang yaitu: Ubaidah bin al-Harits bin al-Muththalib, kakinya terpotong lalu meninggal di ash-Shafra’, semoga Allah merahmatinya. Umair bin Abi Waqqash, saudara Sa’d bin Abi Waqqash az-Zuhri, dibunuh oleh al-Ash bin Sa’id, dan dia berusia enam belas tahun, dan dikatakan: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyuruhnya kembali karena masih kecil lalu dia menangis, maka diizinkan untuk pergi, lalu terbunuh, semoga Allah meridhainya. Dan sekutunya Dzusy Syimalain bin Abd Amru al-Khuza’i. Shafwan bin Baidha’. Aqil bin al-Bukair al-Laitsi, sekutu Bani Adi. Mihjaa’ budak Umar bin al-Khaththab, dan dia adalah orang pertama yang terbunuh dari kaum muslimin pada hari itu. Dan dari Anshar delapan orang yaitu: Haritsah bin Suraqah, dilempar anak panah oleh Hibban bin al-Arqah yang mengenai kerongkongannya lalu meninggal. Mu’awwidz dan Auf putra Afra’. Yazid bin al-Harits – dan dikatakan Ibnu Fashham. Umair bin al-Humam. Rafi’ bin al-Mu’alla bin Laudzan. Sa’d bin Khaitsamah. Dan Mubasysyir bin Abdul Mundzir, semoga Allah meridhai mereka semua.

Dan bersama kaum muslimin ada tujuh puluh ekor unta sebagaimana telah disebutkan. Ibnu Ishaq berkata: Dan bersama mereka ada dua ekor kuda, yang satu ditunggangi al-Miqdad bin al-Aswad, namanya Ba’zajah – dan dikatakan: Sabhah – dan yang lain ditunggangi az-Zubair bin al-Awwam, namanya al-Ya’sub. Dan bersama mereka ada sebuah bendera yang dibawa oleh Mush’ab bin Umair, dan dua panji, salah satunya dibawa untuk Muhajirin oleh Ali bin Abi Thalib, dan yang untuk Anshar dibawa oleh Sa’d bin Ubadah, dan kepala musyawarah Muhajirin adalah Abu Bakar ash-Shiddiq, sedangkan kepala musyawarah Anshar adalah Sa’d bin Mu’adz.

Adapun pasukan kaum musyrikin, yang paling baik dikatakan tentang mereka: bahwa mereka berjumlah antara sembilan ratus sampai seribu orang, dan Urwah dan Qatadah menyebutkan secara pasti bahwa mereka berjumlah sembilan ratus lima puluh orang. Al-Waqidi berkata: Mereka berjumlah sembilan ratus tiga puluh orang. Dan perincian ini memerlukan dalil. Dan telah disebutkan sebelumnya dalam sebagian hadits bahwa mereka berjumlah lebih dari seribu, maka mungkin itu menghitung pengikut mereka yang bersama mereka. Wallahu a’lam. Dan telah disebutkan sebelumnya dalam hadits shahih di al-Bukhari, dari al-Bara’ bahwa yang terbunuh dari mereka tujuh puluh orang, dan ditawan tujuh puluh orang. Dan ini adalah pendapat jumhur, oleh karena itu Ka’b bin Malik berkata dalam syairnya:

Maka tinggallah di tempat penampungan air dari mereka, Tujuh puluh orang, di antaranya Utbah dan al-Aswad

Dan al-Waqidi telah menyampaikan ijma’ tentang hal itu, dan dalam apa yang dikatakannya ada kejanggalan, karena Musa bin Uqbah dan Urwah bin az-Zubair mengatakan berbeda dari itu, sedangkan keduanya adalah imam dalam bidang ini, maka tidak mungkin menyampaikan kesepakatan tanpa pendapat keduanya, meskipun pendapat keduanya marjuh (lemah) dibandingkan dengan hadits shahih. Wallahu a’lam. Dan telah disebutkan nama-nama orang yang terbunuh dan tawanan oleh Ibnu Ishaq dan yang lainnya, dan hal itu ditahqiq dengan baik oleh al-Hafizh adh-Dhiya’ dalam kitabnya al-Ahkam, dan telah disebutkan sebelumnya dalam penyampaian kisah tentang orang pertama yang terbunuh dari mereka, yaitu al-Aswad bin Abdul Asad al-Makhzumi, dan orang pertama yang melarikan diri yaitu Khalid bin al-A’lam al-Khuza’i – atau al-Aqili – sekutu Bani Makhzum, dan tidak ada manfaatnya sama sekali, karena dia ditawan, dan dialah yang berkata dalam syairnya:

Dan kami tidak berlari dengan tumit kami yang berdarah lukanya, Tetapi di atas telapak kaki kami darah menetes

Maka dia tidak benar dalam hal itu. Dan orang pertama yang ditawan: Uqbah bin Abi Mu’aith dan an-Nadhr bin al-Harits, keduanya dibunuh dengan cara disembelih di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari antara para tawanan, dan telah terjadi perbedaan pendapat tentang siapa di antara keduanya yang dibunuh pertama kali menurut dua pendapat. Dan bahwa beliau ‘alaihish shalatu wassalam membebaskan sejumlah tawanan secara cuma-cuma tanpa tebusan, di antaranya: Abul Ash bin ar-Rabi’ al-Umawi, al-Muththalib bin Hanthab bin al-Harits al-Makhzumi, Shaifi bin Abi Rifa’ah sebagaimana telah disebutkan, Abu Uzzah asy-Sya’ir, Wahb bin Umair bin Wahb al-Jumahi sebagaimana telah disebutkan. Dan menebus sisanya, bahkan pamannya al-Abbas diambil darinya lebih banyak dari yang diambil dari tawanan lainnya, agar tidak berat sebelah kepadanya karena dia pamannya, padahal orang-orang Anshar yang menawannya telah memintanya untuk melepaskan tebusannya, namun beliau menolak hal itu dari mereka dan berkata: “Jangan kalian tinggalkan darinya satu dirham pun.” Dan sesungguhnya tebusan mereka berbeda-beda, paling sedikit yang diambil empat ratus, dan di antara mereka ada yang diambil darinya empat puluh uqiyah emas. Demikian dikatakan Musa bin Uqbah. Dan diambil dari al-Abbas seratus uqiyah emas, dan di antara mereka ada yang dipekerjakan dengan jumlah sebesar tebusannya, sebagaimana Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Ashim dia berkata: Daud telah berkata, telah menceritakan kepada kami Ikrimah, dari Ibnu Abbas dia berkata: Ada sejumlah tawanan pada hari Badar yang tidak memiliki tebusan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan tebusan mereka dengan mengajarkan anak-anak Anshar menulis. Dia berkata: Maka suatu hari datanglah seorang anak menangis kepada ayahnya lalu dia berkata: Ada apa denganmu? Maka dia berkata: Guruku memukulku. Lalu dia berkata: Orang jahat itu menuntut balas dendam Badar, demi Allah engkau tidak akan mendatanginya lagi. Diriwayatkan sendiri oleh Ahmad, dan ini sesuai syarat kitab Sunan. Dan telah disebutkan penjelasan semua itu sebelumnya, dan segala puji serta karunia bagi Allah.

Pasal Tentang Keutamaan Orang Yang Menyaksikan Badar Dari Kaum Muslimin

Al-Bukhari berkata dalam bab ini: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah bin Amru, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, dari Humaid, aku mendengar Anas berkata: Haritsah terbunuh pada hari Badar, maka ibunya datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, sungguh engkau telah mengetahui kedudukan Haritsah bagiku, jika dia berada di surga maka aku bersabar dan menghitung pahala, dan jika keadaannya yang lain maka engkau lihat apa yang akan kulakukan. Maka beliau bersabda: “Celakalah engkau, apakah engkau sudah gila, apakah hanya satu surga? Sesungguhnya itu adalah surga-surga yang banyak, dan sesungguhnya dia berada di surga Firdaus.” Diriwayatkan sendiri oleh al-Bukhari dari jalur ini.

Dan telah diriwayatkan dari jalur lain selain ini dari hadits Tsabit dan Qatadah, dari Anas, dan bahwa Haritsah berada di antara para pengamat, dan di dalamnya: Sesungguhnya anakmu telah mencapai Firdaus yang tertinggi. Dan dalam hal ini ada peringatan besar tentang keutamaan ahli Badar, karena ini adalah orang yang tidak berada di tengah-tengah pertempuran dan tidak dalam pusaran perang, bahkan dia termasuk pengamat dari jauh, dan dia hanya tertimpa anak panah liar saat sedang minum dari kolam, namun dengan kedudukan ini dia mencapai Firdaus, yaitu surga yang paling tinggi dan surga yang paling tengah, dan darinya memancar sungai-sungai surga, yang asy-Syari’ (pembuat syariat) memerintahkan umatnya jika meminta surga kepada Allah agar memintanya, maka jika demikian keadaan orang ini, bagaimana menurutmu dengan orang yang berdiri menghadapi musuh, sedangkan musuh mereka tiga kali lipat dari mereka dalam jumlah pasukan dan persenjataan.

Kemudian al-Bukhari dan Muslim sama-sama meriwayatkan dari Ishaq bin Rahawaih, dari Abdullah bin Idris, dari Hushain bin Abdurrahman, dari Sa’d bin Ubaidah, dari Abu Abdurrahman as-Sulami, dari Ali bin Abi Thalib, kisah Hathib bin Abi Balta’ah dan pengutusan suratnya kepada penduduk Mekah pada tahun pembebasan Mekah, dan bahwa Umar meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memenggal lehernya, karena dia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya serta kaum mukminin, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya dia telah menyaksikan Badar, dan apa yang membuatmu tahu barangkali Allah telah melihat ahli Badar lalu berfirman: Berbuatlah apa yang kalian kehendaki maka sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian.” Dan lafazh al-Bukhari: “Bukankah dia termasuk ahli Badar?! Dan barangkali Allah telah melihat ahli Badar lalu berfirman: Berbuatlah apa yang kalian kehendaki maka sesungguhnya telah wajib bagi kalian surga” atau “sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian.” Maka menetes air mata Umar dan dia berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.

Dan Muslim meriwayatkan dari Qutaibah, dari al-Laits, dari Abu az-Zubair, dari Jabir, bahwa seorang budak Hathib datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengadukan Hathib, lalu berkata: Wahai Rasulullah, sungguh Hathib akan masuk neraka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Engkau berdusta, dia tidak akan memasukinya, karena sesungguhnya dia menyaksikan Badar dan Hudaibiyah.”

Dan berkata Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Ayyasy, telah menceritakan kepadaku al-A’masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidak akan masuk neraka seorang laki-laki yang menyaksikan (Perang) Badar atau Hudaibiyah. Hanya Ahmad yang meriwayatkannya, dan hadits ini sesuai dengan syarat Muslim.

Dan berkata Imam Ahmad: telah menceritakan kepada kami Yazid, telah memberitakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Ashim bin Abi an-Nujud, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: Sesungguhnya Allah melihat kepada ahli Badar lalu berfirman: Berbuatlah kalian sekehendak kalian, karena Aku telah mengampuni kalian. Dan Abu Dawud meriwayatkannya, dari Ahmad bin Sinan, dan Musa bin Ismail, keduanya dari Yazid bin Harun dengan sanad tersebut.

Dan al-Bazzar meriwayatkan dalam Musnadnya: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Marzuq, telah menceritakan kepada kami Abu Hudzaifah, telah menceritakan kepada kami Ikrimah, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sungguh aku berharap tidak akan masuk neraka orang yang menyaksikan Badar insya Allah. Kemudian ia berkata: kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah kecuali dari jalur ini. Aku berkata: al-Bazzar sendirian meriwayatkan hadits ini dan para imam hadits tidak mengeluarkannya, dan hadits ini sesuai dengan syarat shahih. Wallahu a’lam.

Dan berkata al-Bukhari dalam bab tentang disaksikannya Perang Badar oleh para malaikat: telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Yahya bin Sa’id, dari Mu’adz bin Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqi, dari ayahnya – dan ayahnya adalah termasuk ahli Badar – ia berkata: Jibril datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu berkata: Bagaimana kalian menganggap ahli Badar di antara kalian? Beliau menjawab: Termasuk yang paling utama dari kaum muslimin – atau kata-kata yang semakna – ia berkata: Begitu pula malaikat yang menyaksikan Badar. Hanya al-Bukhari yang meriwayatkannya.

Pasal tentang kedatangan Zainab binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, berhijrah dari Mekah ke Madinah setelah Perang Badar selama sebulan, berdasarkan apa yang telah dijanjikan oleh suaminya Abu al-Ash kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya

Berkata Ibnu Ishaq: Ketika Abu al-Ash kembali ke Mekah setelah dibebaskan – yakni sebagaimana telah disebutkan sebelumnya – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Zaid bin Haritsah dan seorang laki-laki dari kalangan Anshar menggantikannya, lalu beliau berkata: Tinggallah kalian berdua di lembah Yajaj hingga Zainab melewati kalian berdua, lalu temani ia dan bawa ia kepadaku. Maka keduanya berangkat saat itu juga, dan itu terjadi sebulan – atau beberapa waktu – setelah Perang Badar. Ketika Abu al-Ash tiba di Mekah, ia memerintahkan Zainab untuk menyusul ayahnya, maka ia keluar dan mulai bersiap-siap.

Berkata Ibnu Ishaq: telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Bakar, ia berkata: aku telah diceritakan dari Zainab bahwa ia berkata: Ketika aku sedang bersiap-siap, aku bertemu dengan Hindun binti Utbah, lalu ia berkata: Wahai putri Muhammad, bukankah telah sampai kepadaku bahwa engkau bermaksud menyusul ayahmu? Ia berkata: Maka aku berkata: Aku tidak bermaksud demikian. Lalu ia berkata: Wahai putri pamanku, jangan lakukan itu, jika engkau memerlukan bekal yang dapat membantumu dalam perjalanan atau uang untuk sampai kepada ayahmu, maka keperluanmu ada padaku, jangan malu kepadaku, karena sesungguhnya tidak masuk di antara para wanita apa yang terjadi di antara para laki-laki. Ia berkata: Demi Allah, aku tidak melihat ia mengatakan hal itu kecuali ia benar-benar akan melakukannya. Ia berkata: Tetapi aku takut kepadanya, maka aku menyangkal bahwa aku bermaksud melakukan hal itu.

Berkata Ibnu Ishaq: Maka ia pun bersiap-siap, ketika ia selesai dari persiapannya, saudara suaminya Kinanah bin ar-Rabi’ membawa seekor unta kepadanya, lalu ia menaikkannya, dan ia mengambil busur dan anak panahnya, kemudian ia keluar bersamanya di siang hari menuntunnya, sementara ia berada dalam howdah-nya (pelana khusus), dan hal itu dibicarakan oleh orang-orang dari Quraisy, maka mereka keluar mengejarnya hingga mendapatkannya di Dzu Thuwa, dan orang pertama yang mendahuluinya adalah Habbar bin al-Aswad bin al-Muththalib bin Asad bin Abdul Uzza dan al-Fihri, maka Habbar mengancamnya dengan tombak, sementara ia berada dalam howdah, dan ia sedang hamil – menurut keterangan mereka – lalu ia keguguran, dan ipar lelakinya Kinanah berlutut, dan mengeluarkan anak panahnya, kemudian berkata: Demi Allah, tidak ada seorang laki-laki pun yang mendekati aku kecuali aku akan melepaskan anak panah kepadanya. Maka orang-orang mundur darinya, dan Abu Sufyan datang bersama sejumlah orang dari Quraisy, lalu berkata: Wahai lelaki ini, tahanlah anak panahmu dari kami hingga kami berbicara kepadamu. Maka ia menahan, lalu Abu Sufyan mendekat hingga berdiri di hadapannya, kemudian berkata: Sesungguhnya engkau tidak benar, engkau membawa wanita itu di depan orang-orang secara terang-terangan, padahal engkau telah mengetahui musibah kami dan kemalangan kami, dan apa yang menimpa kami dari Muhammad, maka orang-orang akan menyangka ketika engkau membawa putrinya kepadanya secara terang-terangan di depan orang-orang dari tengah-tengah kami, bahwa hal itu karena kehinaan yang menimpa kami, dan bahwa hal itu dari kami adalah kelemahan dan kepayahan, dan demi umurku, kami tidak memerlukan menahan ia dari ayahnya, dan kami tidak ingin membalas dendam, tetapi kembalikan wanita itu, hingga apabila suara-suara telah mereda dan orang-orang membicarakan bahwa kami telah mengembalikannya, maka minta ia secara diam-diam dan kirimkan ia kepada ayahnya. Ia berkata: Maka ia pun melakukannya.

Dan Ibnu Ishaq telah menyebutkan bahwa sekelompok orang yang mengembalikan Zainab ketika mereka kembali ke Mekah, Hindun berkata mencela mereka atas hal itu:

Apakah dalam perdamaian kalian adalah keledai-keledai yang kasar dan keras Dan dalam peperangan kalian seperti wanita-wanita yang tidak keluar rumah

Dan telah dikatakan: Sesungguhnya ia mengatakan hal itu kepada orang-orang yang kembali dari Badar, setelah terbunuh dari mereka orang-orang yang terbunuh.

Berkata Ibnu Ishaq: Maka ia tinggal beberapa malam hingga apabila suara-suara telah mereda, ia membawanya keluar pada malam hari hingga menyerahkannya kepada Zaid bin Haritsah dan temannya, lalu keduanya membawanya di malam hari kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dan al-Baihaqi telah meriwayatkan dalam ad-Dala’il dari jalur Umar bin Abdullah bin Urwah bin az-Zubair, dari Urwah, dari Aisyah, lalu ia menyebutkan kisah keluarnya dan pengembalian mereka terhadapnya dan kegugurannya, dan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Zaid bin Haritsah dan memberinya cincinnya, agar ia datang bersamanya, maka Zaid bersikap lembut, lalu ia memberikannya kepada seorang penggembala dari Mekah, lalu ia memberikan cincin itu kepada Zainab, ketika ia melihatnya ia mengenalinya, lalu berkata: Siapa yang memberikan ini kepadamu? Ia berkata: Seorang laki-laki di luar Mekah. Maka Zainab keluar di malam hari lalu naik di belakangnya hingga ia membawanya ke Madinah. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Ia adalah yang paling utama dari putriku-putriku, ditimpa musibah karenaku. Ia berkata: Maka sampailah hal itu kepada Ali bin al-Husain bin Zain al-Abidin, lalu ia mendatangi Urwah dan berkata: Apa hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau menceritakannya, engkau merendahkan di dalamnya Fathimah? Maka Urwah berkata: Demi Allah, aku tidak suka memiliki apa yang ada antara timur dan barat dan aku merendahkan Fathimah dari hak yang menjadi miliknya, adapun setelah ini maka bagimu aku tidak akan menceritakannya selamanya.

Berkata Ibnu Ishaq: Maka tentang hal itu Abdullah bin Rawahah, atau Abu Khaitsamah saudara Bani Salim bin Auf berkata – Ibnu Hisyam berkata: itu adalah dari Abu Khaitsamah:

Datang kepadaku berita yang tidak dapat dinilai oleh manusia nilainya Tentang Zainab di tengah mereka, berupa durhaka dan dosa Dan pengeluaran ia, tidak membuat Muhammad terhina karenanya Atas puncak, dan di antara kami ada wangi minyak wangi Minsyam Dan menjadi Abu Sufyan dari sekutu Dhamdham Dan dari perang kami dalam kehinaan hidung dan penyesalan Kami ikat putranya Amru dan pelindung kanannya Dengan belenggu besi yang kuat, kokoh rapat Maka aku bersumpah tidak akan terlepas dari kami pasukan-pasukan Para pemimpin tentara yang gagah, dari para pejuang yang ditandai Kami menakut-nakuti Quraisy yang kafir hingga kami menempatkan mereka Dengan besi panas di atas hidung-hidung dengan cap besi Kami turunkan mereka di sudut-sudut Najd dan Nakhlah Dan jika mereka mengancam dengan pasukan berkuda dan pejalan kaki, kami mengancam Tangan masa hingga jalan kami tidak bengkok Dan kami sampaikan kepada mereka jejak-jejak ‘Ad dan Jurhum Dan akan menyesal suatu kaum yang tidak mentaati Muhammad Atas perkara mereka, dan kapan waktu menyesal itu Maka sampaikanlah kepada Abu Sufyan jika engkau bertemu dengannya Sungguh jika engkau tidak tulus bersujud dan berserah diri Maka bergembiralah dengan kehinaan dalam kehidupan yang dipercepat Dan pakaian dari ter yang kekal dalam neraka Jahannam

Berkata Ibnu Ishaq: Dan pelindung kanan Abu Sufyan yang dimaksud oleh penyair adalah Amir bin al-Hadhrami.

Dan berkata Ibnu Hisyam: Sesungguhnya ia adalah Uqbah bin Abdul Harits bin al-Hadhrami, adapun Amir bin al-Hadhrami, maka sesungguhnya ia terbunuh pada hari Badar.

Berkata Ibnu Ishaq: Dan telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abi Habib, dari Bukair bin Abdullah bin al-Asyajj, dari Sulaiman bin Yasar, dari Abu Ishaq ad-Dausi, dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus pasukan, aku termasuk di dalamnya, lalu beliau bersabda: Jika kalian menang atas Habbar bin al-Aswad, dan laki-laki yang mendahului bersamanya kepada Zainab, maka bakarlah keduanya dengan api. Ketika besok harinya beliau mengutus kepada kami, lalu bersabda: Sesungguhnya aku telah memerintahkan kalian untuk membakar dua laki-laki ini jika kalian menangkap keduanya, kemudian aku berpendapat bahwa tidak pantas bagi seorang pun untuk membakar dengan api kecuali Allah Azza wa Jalla, maka jika kalian menang atas keduanya maka bunuhlah keduanya. Hanya Ibnu Ishaq yang meriwayatkannya, dan hadits ini sesuai dengan syarat as-Sunan tetapi mereka tidak mengeluarkannya.

Dan berkata al-Bukhari: telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami al-Laits, dari Bukair, dari Sulaiman bin Yasar, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus kami dalam sebuah pasukan, lalu beliau bersabda: Jika kalian menemukan fulan dan fulan maka bakarlah keduanya dengan api. Kemudian beliau bersabda ketika kami hendak berangkat: Sesungguhnya aku telah memerintahkan kalian untuk membakar fulan dan fulan, dan sesungguhnya api tidak menyiksa dengannya kecuali Allah, maka jika kalian menemukan keduanya maka bunuhlah keduanya.

Dan Ibnu Ishaq telah menyebutkan bahwa Abu al-Ash tinggal di Mekah dalam kekafirannya, dan Zainab terus berada di sisi ayahnya di Madinah, hingga ketika menjelang pembebasan Mekah, Abu al-Ash keluar dalam perdagangan untuk Quraisy, ketika ia kembali dari Syam, pasukan menemuinya, lalu mereka mengambil apa yang bersamanya, dan ia lolos dengan melarikan diri dari mereka, dan ia datang di waktu malam kepada istrinya Zainab lalu meminta perlindungan kepadanya, maka ia melindunginya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar untuk shalat Subuh, dan bertakbir, dan orang-orang bertakbir, ia berteriak dari tempat para wanita: Wahai manusia, sesungguhnya aku telah melindungi Abu al-Ash bin ar-Rabi’. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salam, beliau menghadap kepada orang-orang, lalu bersabda: Wahai manusia, apakah kalian mendengar apa yang aku dengar? Mereka berkata: Ya. Beliau bersabda: Adapun demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, aku tidak mengetahui sesuatu pun hingga aku mendengar apa yang kalian dengar, dan sesungguhnya ia memberi perlindungan atas kaum muslimin yang paling rendah dari mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pulang, lalu masuk kepada putrinya Zainab dan bersabda: Wahai putriku, muliakanlah tempatnya, dan jangan sampai ia mendekatimu, karena sesungguhnya engkau tidak halal baginya. Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus lalu mendorong mereka untuk mengembalikan apa yang bersamanya, maka mereka mengembalikannya seluruhnya, tidak hilang darinya sedikitpun, lalu Abu al-Ash mengambilnya dan kembali dengannya ke Mekah, lalu ia memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi miliknya, kemudian berkata: Wahai kaum Quraisy, apakah masih tersisa bagi seseorang dari kalian padaku harta yang belum ia ambil? Mereka berkata: Tidak, semoga Allah memberimu kebaikan, maka sesungguhnya kami mendapatimu setia dan mulia. Ia berkata: Maka sesungguhnya aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, demi Allah tidak mencegahku dari Islam di sisinya kecuali ketakutan bahwa kalian akan menyangka bahwa aku hanya bermaksud memakan harta-harta kalian, ketika Allah telah menyampaikannya kepada kalian dan aku selesai darinya, aku masuk Islam. Kemudian ia berangkat hingga tiba kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Berkata Ibnu Ishaq: Telah menceritakan kepadaku Dawud bin al-Hushain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengembalikan kepadanya Zainab atas pernikahan yang pertama, dan tidak memperbaharui sesuatu pun. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan Abu Dawud, dan at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari hadits Muhammad bin Ishaq, dan at-Tirmidzi berkata: Sanadnya tidak mengapa, tetapi kami tidak mengenal arah hadits ini, dan mungkin ia datang dari sisi hafalan Dawud bin al-Hushain.

Dan As-Suhaili berkata: “Tidak ada seorang pun dari para fuqaha yang mengatakan demikian, sejauh yang saya ketahui.” Dalam satu lafazh: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengembalikannya kepadanya setelah enam tahun. Dalam riwayat lain: setelah dua tahun dengan pernikahan yang pertama. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dan dalam riwayat: tidak ada pernikahan baru. Hadits ini telah membingungkan banyak ulama, karena kaidah menurut mereka adalah bahwa apabila seorang wanita masuk Islam sedangkan suaminya kafir, jika sebelum berhubungan badan maka terjadilah perceraian segera, dan jika setelahnya maka menunggu hingga masa iddah selesai. Jika dia masuk Islam dalam masa iddah, maka pernikahan tetap berlanjut, dan jika masa iddah selesai sedangkan dia tidak masuk Islam, maka pernikahannya menjadi batal. Zainab radhiyallahu ‘anha masuk Islam ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diutus, dan hijrah sebulan setelah (perang) Badar, sedangkan wanita muslimah diharamkan atas orang-orang musyrik pada tahun Hudaibiyah tahun keenam, dan Abul ‘Ash masuk Islam sebelum penaklukan Makkah tahun kedelapan. Maka barangsiapa yang berkata: dia mengembalikannya kepadanya setelah enam tahun, yaitu sejak hijrahnya, maka itu benar. Dan barangsiapa yang berkata: setelah dua tahun, yaitu sejak diharamkannya wanita muslimah atas orang-orang musyrik, maka itu juga benar. Dan dalam setiap perkiraan, yang tampak adalah selesainya masa iddahnya dalam masa ini yang paling sedikit adalah dua tahun sejak pengharaman atau mendekatinya. Lalu bagaimana dia mengembalikannya kepadanya dengan pernikahan yang pertama? Maka sekelompok orang berkata: dimungkinkan bahwa masa iddahnya belum selesai, dan ini adalah kasus tertentu yang dapat didatangi kemungkinan. Dan yang lain menentang hadits ini dengan hadits pertama yang diriwayatkan oleh Ahmad dan At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari hadits Al-Hajjaj bin Arthah, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengembalikan putrinya kepada Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ dengan mahar baru dan nikah baru.

Imam Ahmad berkata: Ini adalah hadits yang lemah lagi rapuh dan Al-Hajjaj tidak mendengarnya dari ‘Amr bin Syu’aib, dia hanya mendengarnya dari Muhammad bin ‘Ubaidillah Al-‘Urzumi, dan Al-‘Urzumi haditsnya tidak ada nilainya, sedangkan hadits yang shahih yang diriwayatkan adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menetapkan keduanya atas pernikahan yang pertama.

Demikian pula Ad-Daruquthni berkata: Hadits ini tidak tsabit (kokoh), dan yang benar adalah hadits Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengembalikannya dengan pernikahan yang pertama.

Dan At-Tirmidzi berkata: Ini adalah hadits yang dalam sanadnya ada cacat, dan yang diamalkan menurut ahli ilmu adalah bahwa apabila seorang wanita masuk Islam sebelum suaminya kemudian suaminya masuk Islam, maka dia lebih berhak atasnya selama masih dalam masa iddah, dan ini adalah pendapat Malik, Al-Auza’i, Asy-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq.

Dan yang lain berkata: bahkan yang tampak adalah selesainya masa iddahnya, dan barangsiapa yang meriwayatkan bahwa dia memperbaharui pernikahan untuknya maka itu lemah. Maka dalam kasus Zainab dengan keadaan ini terdapat dalil bahwa apabila seorang wanita masuk Islam dan masuk Islamnya suaminya tertunda hingga masa iddahnya selesai, maka pernikahannya tidak batal hanya dengan itu saja, bahkan dia tetap memiliki pilihan, jika dia mau menikah dengan yang lain, dan jika dia mau menunggu dan menanti masuk Islamnya suaminya kapan pun waktunya, dan dia adalah istrinya selama dia belum menikah. Dan pendapat ini memiliki kekuatan, dan memiliki bagian dari segi fikih. Dan Allah Ta’ala lebih mengetahui.

Dan menjadi saksi untuk itu adalah apa yang disebutkan oleh Al-Bukhari di mana dia berkata: Pernikahan orang yang masuk Islam dari wanita-wanita musyrikah dan masa iddah mereka. Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Ibnu Juraij, dari ‘Atha’, dari Ibnu ‘Abbas: Orang-orang musyrik berada pada dua kedudukan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang mukmin, yaitu musyrik ahli harb yang memerangi mereka dan mereka memeranginya, dan musyrik ahli perjanjian yang tidak memerangi mereka dan mereka tidak memeranginya. Dan apabila seorang wanita berhijrah dari ahli harb, dia tidak dipinang hingga dia haid dan suci. Maka apabila dia suci, maka halal baginya untuk menikah. Maka jika suaminya berhijrah sebelum dia menikah, dia dikembalikan kepadanya. Dan jika seorang budak atau budak wanita berhijrah dari mereka, maka keduanya adalah orang merdeka dan bagi keduanya apa yang bagi orang-orang muhajirin. Kemudian dia menyebutkan dari ahli perjanjian seperti hadits Mujahid. Ini adalah lafazhnya dengan huruf-hurufnya. Maka perkataannya: “Maka apabila seorang wanita berhijrah dari ahli harb, dia tidak dipinang hingga dia haid dan suci” menunjukkan bahwa dia harus beristibra’ dengan satu kali haid, bukan beriddah dengan tiga kali quru’, dan sekelompok orang telah berpendapat demikian. Dan perkataannya: “Maka jika suaminya berhijrah sebelum dia menikah, dia dikembalikan kepadanya” menunjukkan bahwa walaupun dia berhijrah setelah selesainya masa istibra’ dan iddah, dia dikembalikan kepada suaminya yang pertama selama dia belum menikah dengan suami yang lain, sebagaimana yang tampak dari kisah Zainab binti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan sebagaimana yang dipilih oleh sebagian ulama yang memilihnya. Dan Allah lebih mengetahui.

Pasal tentang Apa yang Dikatakan dari Syair-Syair dalam Perang Badar yang Agung

Di antaranya adalah apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq, dari Hamzah bin ‘Abdul Muththalib, dan Ibnu Hisyam mengingkarinya:

Tidakkah kau lihat suatu perkara yang merupakan keajaiban zaman Dan bagi kemalangan ada sebab-sebab yang jelas perkaranya Dan itu tidak lain karena kaum yang diberi manfaat oleh mereka Lalu mereka mengkhianati wasiat dengan durhaka dan dengan kekafiran Sore hari mereka pergi menuju Badar dengan pasukan mereka Lalu mereka menjadi sandera bagi sumur Badar Dan kami mencari kafilah, kami tidak menginginkan selainnya Lalu mereka berjalan menuju kami, maka kami bertemu atas takdir Maka ketika kami bertemu tidak ada keraguan Bagi kami selain tikaman dengan tombak-tombak lurus yang runcing Dan pukulan dengan pedang putih yang membelah kepala tajamannya Terkenal warna-warnanya jelas bekasnya Dan kami meninggalkan ‘Utbah si sesat tergeletak Dan Syaibah di antara orang-orang yang terbunuh terlibas di dalam lubang Dan ‘Amr tergeletak di antara yang tergeletak dari para pelindung mereka Maka terkoyaklah dada-dada para wanita yang meratap untuk ‘Amr Dada-dada wanita dari Luay bin Ghalib Yang mulia yang memiliki rambut terurai dari Fihr Mereka adalah kaum yang terbunuh dalam kesesatan mereka Dan meninggalkan bendera yang tidak dijaga kemenangannya Bendera kesesatan yang Iblis pimpin pengikutnya Lalu dia mengecewakan mereka, sesungguhnya si jahat itu kepada kekhianatan Dan dia berkata kepada mereka ketika melihat perkara dengan jelas Aku berlepas diri kepada kalian, tidak ada padaku hari ini kesabaran Maka sesungguhnya aku melihat apa yang kalian tidak lihat dan sesungguhnya aku Takut akan hukuman Allah dan Allah Dzat Pemaksa Lalu dia mendahulukan mereka untuk kemalangan hingga mereka terjebak Dan dia adalah orang yang tahu dengan apa yang dia tidak beritahu kepada kaum Maka mereka adalah pada pagi hari di sumur seribu dan pasukan kami Tiga ratus seperti pedang yang terhunus bercahaya Dan di antara kami pasukan Allah ketika Dia membantu kami Dengan mereka dalam kedudukan kemudian jelas ingatan Lalu Jibril menyerang keras dengan mereka di bawah bendera kami Di tempat berbahaya di dalamnya ajal mereka mengalir

Dan Ibnu Ishaq telah menyebutkan jawabannya dari Al-Harits bin Hisyam, saudara Abu Jahal ‘Amr bin Hisyam, kami tinggalkan dengan sengaja.

Dan ‘Ali bin Abi Thalib berkata – dan Ibnu Hisyam mengingkarinya -:

Tidakkah kau lihat bahwa Allah menguji Rasul-Nya Dengan ujian yang mulia yang berkuasa dan yang berbudi Dengan apa yang Dia turunkan kepada orang-orang kafir negeri kehinaan Lalu mereka mendapat kehinaan dari tawanan dan dari pembunuhan Maka Rasulullah menjadi mulia pertolongannya Dan Rasulullah itu diutus dengan keadilan Lalu dia datang dengan Al-Furqan dari Allah yang diturunkan Ayat-ayatnya jelas bagi orang-orang yang berakal Maka beriman kaum-kaum dengan itu dan yakin Lalu mereka menjadi dengan pujian Allah bersatu padu Dan mengingkari kaum-kaum lalu menyimpang hati mereka Lalu Dzat Arasy menambah mereka kerusakan di atas kerusakan Dan Dia menguasai mereka pada hari Badar Rasul-Nya Dan kaum yang marah perbuatan mereka adalah sebaik-baik perbuatan Di tangan mereka pedang putih ringan mereka patuh dengannya Dan sungguh mereka membuatnya dengan pemolesan dan dengan pengasahan Berapa banyak mereka tinggalkan dari pemuda yang memiliki semangat Tergeletak dan dari yang memiliki keberanian di antara mereka seperti orang tua Bermalam mata-mata para wanita yang meratap atas mereka Mengalirkan dengan curahan air mata yang bertetesan dan dengan tangisan yang deras Para wanita yang meratap meratapi ‘Utbah si sesat dan anaknya Dan Syaibah meratapi dia dan meratapi Abu Jahal Dan si lelaki itu meratapi dan Ibnu Jad’an di antara mereka Dirampas kesedihan kehilangan anak yang jelas Tergeletak di antara mereka di sumur Badar sekelompok Yang memiliki keberanian dalam perang-perang dan dalam kemurahan Menyeru kesesatan di antara mereka siapa yang menyeru lalu dia menjawabnya Dan bagi kesesatan ada sebab-sebab yang tipis sambungannya Maka mereka menjadi di negeri neraka Jahim terpisah Dari keributan dan permusuhan di paling bawah dari yang bawah

Dan Ibnu Ishaq telah menyebutkan sanggahannya dari Al-Harits bin Hisyam juga, kami tinggalkan dengan sengaja.

Dan Ka’ab bin Malik berkata:

Aku kagum dengan perkara Allah dan Allah berkuasa Atas apa yang Dia kehendaki tidak ada yang mengalahkan Allah Dia memutuskan pada hari Badar bahwa kami bertemu sekelompok Mereka melampaui batas dan jalan melampaui batas dengan manusia adalah menyimpang Dan sungguh mereka mengumpulkan dan memanggil siapa yang di samping mereka Dari manusia hingga terkumpul mereka yang banyak Dan berjalan menuju kami tidak bermaksud selain kami Dengan seluruhnya Ka’b semuanya dan ‘Amir Dan di antara kami Rasulullah dan Al-Aus di sekelilingnya Baginya tempat berlindung dari mereka yang mulia dan penolong Dan pasukan Bani An-Najjar di bawah benderanya Mereka berjalan dalam tombak yang terhunus dan debu berterbangan Maka ketika kami bertemu mereka dan setiap mujahid Untuk teman-temannya pemberani jiwanya yang sabar Kami bersaksi bahwa Allah tidak ada Tuhan selain Dia Dan bahwa Rasulullah dengan kebenaran yang menang Dan sungguh telah terhunus pedang-pedang putih ringan seakan-akan Pegangan pedang yang membuatnya indah bagi matamu yang hadir Dengan itu kami musnahkan pasukan mereka lalu mereka bercerai-berai Dan adalah yang menghadapi kemalangan siapa yang dia adalah pendosa Maka Abu Jahal terjerembab tergeletak untuk wajahnya Dan ‘Utbah sungguh kami tinggalkan dia dan dia tersandung Dan Syaibah dan At-Taimi kami tinggalkan dalam pertempuran Dan tidak ada di antara mereka kecuali Dzat Arasy yang kafir Maka mereka menjadi bahan bakar api di tempat tinggalnya Dan setiap orang kafir dalam neraka Jahanam masuk Menyala atas mereka dan dia sungguh menyala panasnya Dengan potongan-potongan besi dan batu yang berkobar Dan adalah Rasulullah sungguh berkata: kembalilah Lalu mereka berpaling dan berkata: sesungguhnya kamu hanyalah penyihir Untuk perkara yang Allah kehendaki agar mereka binasa dengannya Dan tidak ada untuk perkara yang Allah tentukan penolak

Dan Ka’ab berkata pada hari Badar:

Ketahuilah apakah telah sampai kepada Ghassaan dalam jauhnya negerinya Dan yang paling tahu sesuatu dengan perkara-perkara adalah yang paling mengetahuinya Bahwa sungguh telah melempar kami dari busur-busur permusuhan Ma’ad bersama bodoh mereka dan yang bijak mereka Karena kami menyembah Allah kami tidak mengharapkan selain Dia Harapan surga ketika datang kepada kami pemimpinnya Nabi yang baginya di kaumnya warisan kemuliaan Dan keturunan yang jujur yang dimurnikan oleh akarnya Maka mereka berjalan dan kami berjalan lalu kami bertemu seakan-akan kami Singa-singa pertemuan yang tidak diharapkan yang berbicara padanya Kami memukul mereka hingga jatuh dalam perangkap kami Untuk lubang hidung yang buruk dari Luay yang besar Maka mereka berpaling dan kami injak-injak mereka dengan pedang-pedang putih yang tajam Sama saja bagi kami sekutu mereka dan asli mereka

Ka’ab juga berkata: Demi umur ayahmu berdua, wahai putra Lu’ay … atas kesombongan dan keangkuhan yang ada pada kalian Ketika pasukan berkuda kalian berputar-putar di Badar … namun mereka tidak sabar saat pertemuan itu Kami mendatanginya sedang cahaya Allah menyingkap … kegelapan gulita dari kami dan selubungnya Rasulullah memimpin kami dengan perintah … dari perintah Allah yang paling bijaksana dalam memutuskan Maka pasukan berkuda kalian tidak menang di Badar … dan mereka tidak kembali kepada kalian dengan selamat Maka jangan tergesa-gesa wahai Abu Sufyan dan awasilah … kuda-kuda perang yang muncul dari Kada’ Dengan pertolongan Allah, Ruhul Qudus ada di dalamnya … dan Mikail, maka alangkah baiknya para malaikat itu

Hassan bin Tsabit berkata: Ibnu Hisyam berkata: Dan dikatakan syair ini adalah karya Abdullah bin Al-Harits As-Sahmi: Mengenakan baju besi yang kuat, mereka dipimpin … oleh yang teguh pendirian, tegas, tidak pengecut Maksudku adalah Rasul Tuhan Pencipta yang keutamaannya … atas seluruh makhluk dalam ketakwaan dan kedermawanan Dan kalian telah mengklaim bahwa kalian akan melindungi kehormatan kalian … dan air Badar kalian klaim tidak akan didatangi Kemudian kami mendatanginya dan kami tidak mendengarkan perkataan kalian … hingga kami minum dengan puas tanpa tergesa-gesa Kami berpegang teguh pada tali yang tidak akan putus … tali yang kokoh dari tali-tali Allah yang terbentang Di antara kami ada Rasul dan di antara kami ada kebenaran yang kami ikuti … hingga kematian dan pertolongan yang tidak terbatas Sempurna dan tegas bagaikan bintang yang dijadikan penerang … bulan yang menerangi semua orang yang mulia

Hassan bin Tsabit juga berkata: Alangkah baiknya seandainya aku tahu apakah telah sampai kepada penduduk Mekah … kehancuran kami terhadap orang-orang kafir pada saat kesulitan Kami membunuh pemimpin kaum itu di tempat pertemuan kami … maka mereka tidak kembali kecuali dengan tulang belakang yang patah Kami membunuh Abu Jahal dan Utbah sebelumnya … dan Syaibah yang tersungkur dengan wajah dan dada Kami membunuh Suwaid kemudian Utbah setelahnya … dan Tha’mah juga saat pertempuran yang sengit Betapa banyak orang mulia yang kami bunuh yang menjadi kerugian … dia yang memiliki kemuliaan di kaumnya dan terkenal namanya Kami meninggalkan mereka untuk burung pemakan bangkai yang mencakarnya … dan mereka memasuki api setelah panasnya neraka Demi umurmu, pasukan Malik tidak berputar-putar … dan para pengikutnya pada hari kami bertemu di Badar

Ubaidah bin Al-Harits bin Abdul Muththalib berkata, pada hari Badar, dan tentang pemotongan kakinya dalam pertarungannya bersama Hamzah dan Ali melawan Utbah, Syaibah, dan Al-Walid bin Utbah, dan Ibnu Hisyam mengingkarinya: Akan sampai kepada penduduk Mekah dari kami suatu peristiwa … yang akan membuat ketakutan orang yang jauh darinya Dengan Utbah ketika ia pergi dan Syaibah setelahnya … dan Bakar bin Utbah tidak ridha dalam peristiwa itu Jika kalian potong kakiku maka sesungguhnya aku seorang muslim … aku berharap dengannya kehidupan yang dekat dari Allah Bersama bidadari yang seperti patung yang dipilih … dari surga yang tinggi bagi orang yang tinggi derajatnya Dan aku menjual dengannya kehidupan yang telah kuketahui kejernihan­nya … dan kecepatannya sehingga aku kehilangan yang dekat-dekat Maka Allah Maha Pengasih memuliakan aku dari karunia-Nya … dengan pakaian Islam yang menutupi keburukan-keburukan Dan tidaklah dibenci olehku untuk memerangi mereka … pada pagi hari ketika yang sederajat memanggil orang yang memanggil Dan mereka tidak menginginkan ketika mereka meminta kepada Nabi selain kami … bertiga sehingga kami mendatangi yang memanggil Kami menemui mereka seperti singa yang melangkah dengan tombak … kami berperang di jalan Allah Maha Pengasih terhadap siapa yang mendurhakai Maka tidak beranjak kaki kami dari tempat kami berdiri … bertiga hingga kematian mendekat

Ibnu Ishaq berkata: Dan Hassan bin Tsabit juga berkata, mencela Al-Harits bin Hisyam atas pelarian­nya pada hari Badar, dan meninggalkan kaumnya tidak berperang untuk mereka: Gadis perawan merusak hatimu dalam mimpi … yang menenangkan yang berbaring dengan yang dingin tersenyum Seperti minyak misik yang kau campur dengan air awan … atau anggur tua seperti darah sembelihan yang murni Yang penuh kantung pakaiannya, rambutnya terurai tersusun … bodoh yang tidak cepat bersumpah Dibangun di atas kapas yang lebat seolah-olah ia … lebih dari yang lain jika duduk seperti marmer yang empuk Dan hampir-hampir ia malas untuk datang ke tempat tidurnya … dalam tubuh yang lemah lembut dan bentuk yang indah Adapun siang hari maka aku tidak berhenti mengingatnya … dan malam membagikan aku dengannya dalam mimpi-mimpi Aku bersumpah akan melupakannya dan meninggalkan mengingatnya … hingga tulang-tulangku tersembunyi di dalam liang kubur Wahai orang yang untuk si pencela yang mencela dengan kebodohan … dan sungguh aku telah mendurhakai atas hawa nafsu untuk yang mencela Ia mendatangiku di pagi buta setelah tidur … dan mendekati dari peristiwa hari-hari Ia mengklaim bahwa seseorang dibebankan dengan umurnya … ketiadaan bagi yang bergantung dari kematian-kematian Jika engkau pembohong tentang apa yang engkau beritakan kepadaku … maka engkau selamat dengan keselamatan Al-Harits bin Hisyam Meninggalkan kekasih-kekasih agar berperang untuk mereka … dan selamat dengan kepala kuda yang lincah dan tali kendali Meninggalkan kuda-kuda tangkas yang berlari kencang di padang pasir … dengan kecepatan yang keras dengan yang terpotong dan yang berkumpul Ia memenuhi dengannya kedua celah lalu melarikan diri dengannya … dan tinggallah kekasih-kekasihnya dalam tempat terburuk Dan anak-anak ayahnya dan kerabatnya di medan perang … Allah menolong dengannya para penganut Islam Perang menghancurkan mereka dan Allah melaksanakan perintah-Nya … perang yang menyalakan apinya dengan bara Kalau bukan Allah dan larinya maka kami akan meninggalkannya … untuk binatang buas yang mencakarnya dan burung yang terbang mengelilinginya Antara yang ditawan yang diikat talinya … rajawali jika bertemu dengan tombak-tombak ia lari Dan yang tergeletak tidak menjawab panggilan … hingga gunung-gunung yang tinggi akan lenyap Dengan kehinaan dan kerendahan yang nyata ketika ia melihat … pedang-pedang putih mengusir setiap orang yang berani Dengan tangan yang mulia jika ia dinasabkan tidak mempermalukannya … nasab yang pendek, berani yang pemberani Putih jika bertemu dengan besi ia menusuk … seperti kilat di bawah naungan setiap awan

Ibnu Hisyam berkata: Kami meninggalkan di akhirnya tiga bait yang ia kasar di dalamnya.

Ibnu Hisyam berkata: Maka Al-Harits bin Hisyam, saudara Abu Jahal Amr bin Hisyam menjawabnya, lalu berkata: Kaum itu lebih tahu bahwa aku tidak meninggalkan berperang dengan mereka … hingga mereka merebut kudaku dengan yang berbusa kuning Dan aku tahu bahwa aku jika memerangi seorang … aku terbunuh dan tidak melukai musuhku yang menyaksikan Maka aku berpaling dari mereka sedang kekasih-kekasih di antara mereka … dengan tamak kepada mereka dengan balasan hari yang merusak

Dan Hassan juga berkata: Wahai Harits sungguh engkau telah bergantung pada selain yang bergantung … pada saat kekacauan dan saat keturunan Ketika engkau menaiki unta betina yang cepat tangannya yang tangkas … yang tinggi jemarinya, panjang punuknya Dan kaum itu di belakangmu sungguh engkau meninggalkan memerangi mereka … mengharapkan keselamatan dan bukan waktu pergi Mengapa tidak engkau berpaling kepada anak ibumu ketika ia jatuh … ditusuk tombak-tombak, sia-sia perhiasan perangnya Allah mempercepat baginya maka menghancurkan kumpulannya … dengan kehinaan yang memalukan dan azab yang buruk

Dan Hassan juga berkata: Sungguh telah mengetahui Quraisy pada hari Badar … pagi hari penawanan dan pembunuhan yang dahsyat Bahwa kami ketika tombak-tombak bersilangan … para penjaga perang pada hari Abu Al-Walid Kami membunuh kedua putra Rabi’ah pada hari mereka berjalan … kepada kami dengan baju besi yang berlipat ganda Dan lari olehnya Hakim pada hari mereka berputar … Bani Najjar melangkah seperti singa-singa Dan lari pada waktu itu gerombolan Fihr … dan menyerahkannya Al-Huwairits dari jauh Sungguh kalian menemui kehinaan dan pembunuhan … yang siap yang menembus di bawah urat leher Dan semua kaum sungguh mereka telah pergi semua … dan tidak berpaling kepada keturunan yang mulia

Dan Hindun binti Atsatsah bin Abbad bin Al-Muththalib berkata, meratapi Ubaidah bin Al-Harits bin Al-Muththalib: Sungguh telah dijamin oleh tanah Ash-Shafra’ kemuliaan dan kepemimpinan … dan ketabahan yang asli dan akal yang penuh dan pikiran Ubaidah maka tangiskan dia untuk tamu yang asing … dan janda yang jatuh kepada yang kusut seperti yang kering Dan tangiskan dia untuk kaum-kaum di setiap musim dingin … jika memerah cakrawala langit dari kekeringan Dan tangiskan dia untuk anak-anak yatim dan angin yang kencang … dan menyalakan periuk yang sering ia didihkan mendidih Jika padam api-api telah mati cahayanya … maka sungguh ia dulu menyalakannya dengan kayu bakar yang besar Untuk yang datang malam atau untuk yang mencari makanan … dan yang menyalak datang kepadanya dengan tenang

Dan Al-Umawi berkata dalam Maghazi-nya: Telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Quthn, ia berkata: Atikah binti Abdul Muththalib berkata tentang mimpinya yang ia lihat dan menyebutkan Badar: Bukankah mimpiku adalah benar dan akan datang kepada kalian … dengan takwilnya yang kalah dari kaum itu yang lari Ia melihat lalu datang kepada kalian dengan keyakinan yang ia lihat … dengan kedua matanya apa yang memotong pedang-pedang yang tajam Lalu kalian berkata dan aku tidak berbohong, engkau berbohong dan sesungguhnya … yang membohongkanku dengan kebenaran adalah orang yang pembohong Dan tidak datang kecuali karena takut kematian yang lari … orang bijak dan telah sulit baginya jalan-jalan Pedang-pedang India tetap di depan kepala-kepala kalian … dan lembing Khaththiyyah yang di dalamnya mata tombak dan ular-ular Seolah-olah bara api kilatan pedang-pedangnya … ketika memegang­nya singa-singa yang sibuk Ketahuilah demi ayahku pada hari pertemuan Muhammad shallallahu alaihi wasallam … ketika menggigit dari pertolongan perang-perang yang menerkam Menerangi dengan pedang-pedang yang tajam jiwa-jiwa kalian … secara langsung seperti menghapus awan hujan yang menyamping Betapa banyak yang dinginkan pedang-pedangnya dari seorang raja … dan menggoncang yang hangat setelah itu yang kokoh Maka apa kabar orang-orang yang terbunuh di dalam sumur dan seperti mereka … di sisi anak saudaraku yang tertawan baginya apa yang dipukul Apakah mereka adalah wanita-wanita atau datang untuk jiwa-jiwa mereka … dari Allah ketika mengiring dan nasib yang memerah Maka bagaimana melihat pada saat pertemuan Muhammad shallallahu alaihi wasallam … putra-putra pamannya dan perang yang di dalamnya pengalaman-pengalaman Tidakkah mendatangi kalian pukulan yang membingungkan untuk terjadinyanya … orang penakut dan muncul pada siang hari bintang-bintang Aku bersumpah jika mereka kembali maka kami akan membakar mereka … dengan perang yang ditakuti, yang telah berpengalaman dengannya kapal-kapal Seolah-olah cahaya matahari kilatan pedang-pedangnya … baginya dari sinar cahaya tanduk dan alis

Dan Atikah juga berkata sebagaimana yang dinukil oleh Al-Umawi: Mengapa kalian tidak bersabar untuk Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam … di Badar dan siapa yang menemui perang adalah hak yang sabar Dan tidak kalian kembali dari yang tajam-tajam seolah-olahnya … bara dengan tangan-tangan orang-orang mukmin yang memotong Dan tidak kalian sabar untuk yang putih hingga kalian ambil … sedikit dengan tangan-tangan orang-orang mukmin yang membantu Dan kalian pergi lari dan bukan pahlawan yang … berperang dari pukulan senjata dengan yang lari Ia datang kepada kalian dengan apa yang dibawa para nabi sebelumnya … dan bukan anak saudaraku yang berbakti yang jujur dengan penyair Akan mencukupi apa yang kalian sia-siakan dari nabi kalian … dan akan menolongnya kedua suku Amr dan Amir

Dan Thalib bin Abi Thalib berkata memuji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan meratapi orang-orang yang tewas di sumur dari kalangan Quraisy yang terbunuh pada hari itu dari kaumnya, sedangkan ia saat itu masih menganut agama kaumnya:

Ketahuilah, sesungguhnya mataku telah menghabiskan air matanya yang tercurah … Menangisi Ka’ab, padahal ia tidak melihat Ka’ab Ketahuilah, sesungguhnya Ka’ab dalam peperangan mereka mundur … Dan masa telah membinasakan mereka dan mereka telah melakukan dosa Dan Amir menangis karena musibah di pagi hari … Maka seandainya aku tahu, apakah aku akan melihat mereka dekat Wahai saudaraku Abdu Syams dan Naufal … Tebusan untukmu berdua, janganlah kalian memicu perang di antara kami Dan janganlah kalian menjadi setelah cinta dan persaudaraan … Cerita-cerita yang di dalamnya kalian semua mengeluhkan kemalangan Tidakkah kalian mengetahui apa yang terjadi dalam perang Dahis … Dan perang Abu Yaksum ketika mereka memenuhi lembah Seandainya bukan pembelaan Allah, bukan yang lain … Niscaya kalian menjadi tidak dapat melindungi jalan kalian Maka kami tidak melakukan dosa besar terhadap Quraisy … Kecuali kami melindungi sebaik-baik orang yang menginjakkan kaki di bumi Seorang saudara yang terpercaya dalam kesulitan, yang dirundung … Mulia pemberiannya, tidak pelit dan tidak tajam lidah Orang-orang yang membutuhkan berkeliling di sekelilingnya mengunjungi pintunya … Mereka menuju sungai yang tidak sedikit dan tidak henti Demi Allah, jiwaku tidak akan berhenti bersedih … Gelisah hingga kalian membenarkan pukulan Khazraj

Pasal

Dan Ibnu Ishaq telah menyebutkan syair-syair dari pihak kaum musyrikin yang kuat susunannya, mereka meratapi orang-orang mereka yang terbunuh pada hari Badar. Di antaranya adalah ucapan Dhirar bin Al-Khaththab bin Mirdas, saudara Bani Muharib bin Fihr, dan ia telah masuk Islam setelah itu. As-Suhaili dalam kitab Raudhah-nya membahas tentang syair-syair dari orang-orang yang masuk Islam setelah itu:

Aku heran dengan kesombongan kaum Aus sedangkan masa berganti … Atas mereka esok hari dan zaman di dalamnya ada pelajaran Dan kesombongan Bani Najjar bahwa ada sekelompok … Yang terbunuh di Badar, mereka semua kemudian tewas Jika ada orang-orang terbunuh yang ditinggalkan dari kaum kami … Maka kami adalah orang-orang yang setelah mereka akan meninggalkan (jenazah musuh) Dan kuda-kuda cepat kami akan menyerbu ke tengah-tengah kalian … Wahai Bani Aus hingga jiwa yang menuntut balas terpuaskan … Dan ke tengah Bani Najjar akan kami paksa Baginya dengan tombak dan prajurit berlapis baja yang menyerbu … Maka kami akan membiarkan mayat-mayat yang burung-burung mengerumuni mereka Dan tidak ada bagi mereka kecuali angan-angan seorang penolong … Dan perempuan-perempuan dari penduduk Yatsrib akan menangisi mereka Bagi mereka ada malam yang tidak tidur karena begadang … Dan itu karena pedang-pedang kami tidak akan berhenti Padanya ada darah dari orang yang memerangi kami yang mengalir … Jika kalian menang pada hari Badar maka sesungguhnya Dengan Ahmad keberuntungan kalian menjadi nyata dan ia menang … Dan dengan orang-orang pilihan yang baik, mereka adalah para penolong-Nya Mereka membela dalam kesulitan dan kematian hadir … Disebutkan Abu Bakar dan Hamzah di antara mereka Dan disebut Ali di tengah-tengah orang yang engkau sebutkan … Mereka itulah, bukan yang dilahirkan di negeri mereka Bani Aus dan Najjar ketika bermegah-megahan … Tetapi ayah mereka adalah dari Luay bin Ghalib Jika dihitung nasab-nasab, Ka’ab dan Amir … Mereka adalah orang-orang yang menombak kuda dalam setiap pertempuran Pada pagi hari pertempuran yang paling suci dan paling banyak

Maka Ka’ab bin Malik menjawabnya dengan qasidahnya yang telah kami sebutkan sebelumnya, yaitu ucapannya:

Aku heran dengan urusan Allah dan Allah Mahakuasa … Atas apa yang Ia kehendaki, tidak ada yang mengalahkan Allah

Ibnu Ishaq berkata: Dan Abu Bakar yang namanya Syaddad bin Al-Aswad bin Syu’ub berkata – aku (penulis) katakan: Al-Bukhari telah menyebutkan bahwa ia menggantikan istri Abu Bakar Ash-Shiddiq setelah Ash-Shiddiq menceraikannya, dan itu ketika Allah mengharamkan perempuan-perempuan musyrik bagi kaum muslimin, dan namanya adalah Ummu Bakar:

Sampaikan salam kepada Ummu Bakar … Dan apakah bagiku setelah kaumku ada keselamatan Maka apa yang ada di sumur, sumur Badar … Dari para budak perempuan dan orang-orang mulia yang minum Dan apa yang ada di sumur, sumur Badar … Dari makanan lezat yang dimahkotai dengan santan Dan berapa banyak bagimu di Thawi, Thawi Badar … Dari perempuan-perempuan dan hewan ternak yang banyak Dan berapa banyak bagimu di Thawi, Thawi Badar … Dari kemenangan-kemenangan dan hewan gemuk yang besar Dan para sahabat yang mulia Abu Ali … Saudaraku piala yang mulia dan teman minum Dan seandainya engkau melihat Abu Aqil … Dan para sahabat di bukit dari Na’am Niscaya engkau akan gelisah karena mereka … Seperti ibu anak unta yang gelisah berputar-putar Rasul mengabarkan kepada kami bahwa kami akan hidup … Dan bagaimana kehidupan tengkorak dan tulang belulang

Aku (penulis) katakan: Al-Bukhari telah menyebutkan sebagiannya dalam Shahih-nya agar diketahui keadaan orang yang mengucapkannya.

Ibnu Ishaq berkata: Dan Umayyah bin Abi Ash-Shalt berkata, meratapi orang-orang yang terbunuh dari Quraisy pada hari Badar:

Tidakkah engkau menangis untuk orang-orang mulia … Anak-anak orang mulia yang memiliki pujian Seperti tangisan merpati pada cabang-cabang … Pohon di ranting yang melengkung Mereka menangis dengan sedih mengeluh … Mereka pergi dengan angin sore Seperti mereka para perempuan yang menangis … Para perempuan yang meratap dari musibah-musibah Siapa yang menangisi mereka, menangis karena … Kesedihan dan membenarkan setiap yang memuji Apa yang ada di Badar dan Al-Uqanqal … Dari para pemimpin yang gagah Maka tempat-tempat Al-Barqain lalu Al-Hanan … Dari ujung Al-Awasyih Beruban dan pemuda-pemuda di sana, pemberani di malam hari dan pelindung Tidakkah kalian melihat apa yang aku lihat … Dan sungguh telah jelas bagi setiap yang memperhatikan Bahwa telah berubah perut Makkah … Maka ia menjadi sunyi lembah-lembahnya Dari setiap pahlawan untuk pahlawan … Bersih kasih sayang dan jelas Pendorong pintu-pintu raja-raja … Dan pemecah untuk kesulitan yang membuka Dan dari para pahlawan yang mulia … Para pejuang yang berhasil Yang mengatakan yang melakukan … Yang memerintahkan dengan setiap kebaikan Yang memberi makan lemak di atas … Roti dengan lemak seperti kantung lemak Memindahkan mangkuk-mangkuk dengan mangkuk-mangkuk … Ke mangkuk-mangkuk seperti bak air Bukan kosong bagi yang … Memaafkan dan tidak sempit Untuk tamu kemudian tamu setelah … Tamu dan permadani yang terbentang Dan memberikan ratusan dari ratusan … Kepada ratusan dari yang melahirkan Pasar unta untuk unta … Yang keluar dari negeri jauh Untuk orang-orang mulia mereka di atas orang-orang mulia … Ada kelebihan seperti timbangan yang berat Seperti beratnya ratl dengan … Neraca dengan tangan-tangan yang mengayun Mereka dikhianati oleh kelompok sedangkan mereka … Melindungi aib-aib yang memalukan Yang memukul orang-orang yang maju … Dengan pedang yang tajam yang bersih Dan sungguh membuatku khawatir suara mereka … Antara yang meminta air dan yang berteriak Semoga Allah memberi pahala Bani Ali … Perempuan atau laki-laki dari mereka Jika mereka tidak melakukan serangan … Yang dahsyat yang membuat setiap yang menyalak masuk lubang Dengan kuda-kuda yang didekatkan yang dijauhkan … Yang meloncat dengan yang melompat Pemberani di atas kuda-kuda cepat menuju … Singa-singa yang saling menghadapi yang garang Dan bertemu lawan lawannya … Berjalan seperti yang bersalaman dengan yang bersalaman Dengan sekitar seribu kemudian seribu … Antara yang berbadan dan yang bertombak

Ibnu Hisyam berkata: Kami tinggalkan darinya dua bait yang di dalamnya ia mencela para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Aku (penulis) katakan: Ini adalah syair orang yang dikecewakan, terbalik, terjungkir, yang dibawa oleh kebanyakan kebodohannya dan sedikitnya akalnya, sehingga memuji kaum musyrikin dan mencela kaum mukmin. Ia merasa sunyi di Makkah karena (kepergian) Abu Jahal bin Hisyam dan orang-orang sepertinya dari kalangan kafir yang hina, dan orang-orang bodoh yang kasar. Ia tidak merasa sunyi di sana karena (kepergian) hamba Allah dan Rasul-Nya, kekasih-Nya dan kesayangan-Nya, kebanggaan manusia, yang wajahnya lebih bercahaya dari bulan, pemilik ilmu yang paling sempurna dan akal yang paling menyeluruh. Dan juga sahabatnya Ash-Shiddiq yang bersegera dalam membenarkan, yang terdahulu dalam kebaikan-kebaikan, melakukan perbuatan-perbuatan mulia, memberikan ribuan dan ratusan dalam ketaatan kepada Tuhan langit dan bumi. Demikian juga para sahabatnya yang lain yang mulia dan terhormat, yang berhijrah dari negeri kekafiran dan kebodohan ke negeri ilmu dan Islam, semoga Allah meridhai mereka semua, selama cahaya dan kegelapan bercampur, dan selama malam dan siang berganti. Kami telah meninggalkan banyak syair yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq, semoga Allah merahmatinya, karena khawatir terlalu panjang dan khawatir membosankan. Dan apa yang kami sebutkan sudah cukup, dan segala puji serta nikmat bagi Allah.

Al-Umawi telah berkata dalam kitab Maghazi-nya: Aku mendengar ayahku, ia bercerita kepada kami Sulaiman bin Arqam, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memaafkan syair-syair Jahiliyah. Sulaiman berkata: Maka aku menyebutkan itu kepada Az-Zuhri, lalu ia berkata: Ia memaafkannya kecuali dua qasidah, syair Umayyah yang ia sebutkan di dalamnya orang-orang Badar, dan syair Al-A’sya yang ia sebutkan di dalamnya Al-Ahwash. Ini adalah hadits yang gharib (asing), dan Sulaiman bin Arqam ini matruk (ditinggalkan). Wallahu a’lam (Allah Yang Maha Mengetahui).

Pasal Tentang Peperangan Bani Sulaim Pada Tahun Dua Hijriah

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selesai dari perang Badar pada akhir bulan Ramadhan atau pada bulan Syawal. Ketika beliau tiba di Madinah, beliau tidak menetap di sana kecuali hanya tujuh malam hingga beliau berperang sendiri menuju Bani Sulaim.

Ibnu Hisyam berkata: Dan beliau mengangkat Siba’ bin ‘Urfuthah al-Ghifari, atau Ibnu Ummi Maktum yang buta, sebagai penguasa Madinah.

Ibnu Ishaq berkata: Maka beliau sampai ke sebuah mata air dari mata air mereka yang disebut al-Kudr. Beliau menetap di sana selama tiga malam, kemudian kembali ke Madinah dan tidak menemui pertempuran. Beliau menetap di sana selama sisa bulan Syawal dan Dzulqa’dah, dan pada masa tinggalnya itu beliau membebaskan kebanyakan tawanan dari kaum Quraisy.

Peperangan as-Sawiq pada bulan Dzulhijjah tahun itu, yaitu peperangan Qarqarat al-Kudr

As-Suhaili berkata: Al-Qarqarah adalah tanah yang licin dan al-Kudr adalah burung yang memiliki warna kecoklatan.

Ibnu Ishaq berkata: Dan adalah Abu Sufyan – sebagaimana diceritakan kepadaku oleh Muhammad bin Ja’far bin az-Zubair, dan Yazid bin Ruman, dan orang yang tidak aku ragukan, dari Abdullah bin Ka’b bin Malik, yang merupakan salah satu orang Anshar yang paling berilmu – ketika ia kembali ke Mekkah dan sisa pasukan Quraisy kembali dari Badar, ia bernadzar bahwa ia tidak akan menyentuh kepalanya dengan air dari junub (mandi wajib) hingga ia memerangi Muhammad. Maka ia keluar bersama dua ratus penunggang kuda dari Quraisy untuk memenuhi sumpahnya. Ia menempuh jalur Najd hingga turun di hulu Qanat menuju sebuah gunung yang disebut Tsib, sekitar satu barid atau lebih dari Madinah. Kemudian ia keluar pada malam hari hingga mendatangi Bani Nadhir di malam hari. Ia mendatangi Huyay bin Akhtab lalu mengetuk pintunya, namun ia menolak untuk membukakan pintu untuknya dan takut kepadanya, maka ia pergi darinya menuju Sallam bin Misykam, yang merupakan pemimpin Bani Nadhir pada zamannya dan penjaga harta benda mereka. Ia meminta izin kepadanya dan ia mengizinkannya, lalu ia menjamunya, memberinya minum, dan memberitahukan kepadanya tentang berita orang-orang. Kemudian ia keluar pada akhir malamnya hingga mendatangi teman-temannya. Ia mengutus orang-orang dari Quraisy lalu mereka mendatangi suatu tempat yang disebut al-‘Aridh. Mereka membakar beberapa tumpukan kurma di sana, dan menemukan seorang laki-laki dari Anshar dan seorang sekutunya di ladang pertanian mereka, lalu mereka membunuh keduanya dan kembali pulang. Orang-orang mendapat kabar tentang mereka, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar mengejar mereka.

Ibnu Hisyam berkata: Dan beliau mengangkat Abu Lubabah Basyir bin Abdul Mundzir sebagai penguasa Madinah.

Ibnu Ishaq berkata: Beliau sampai ke Qarqarat al-Kudr, kemudian kembali setelah Abu Sufyan dan teman-temannya lolos. Para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menemukan banyak bekal yang dibuang oleh kaum musyrikin untuk meringankan beban mereka, dan kebanyakannya adalah sawiq (tepung gandum). Maka dinamakan peperangan as-Sawiq. Kaum muslimin berkata: “Wahai Rasulullah, apakah kami berharap ini menjadi peperangan bagi kami?” Beliau menjawab: “Ya.”

Ibnu Ishaq berkata: Dan Abu Sufyan berkata tentang peristiwa ini, sambil memuji Sallam bin Misykam al-Yahudi:

Dan aku telah memilih seseorang di Madinah … untuk bersekutu, maka aku tidak menyesal dan tidak tertipu

Ia memberi minuman kepadaku hingga memuaskanku dengan anggur tua yang kemerahan … dengan tergesa-gesa dariku, Sallam bin Misykam

Dan ketika pasukan pergi, aku berkata padanya … bergembiralah dengan peperangan dan harta rampasan

Perhatikanlah, sesungguhnya kaum itu adalah keturunan murni … Luwayy yang asli, bukan campuran Jurhum

Dan tidaklah itu kecuali sebagian malam seorang penunggang … yang datang dengan tergesa-gesa tanpa ada ikatan persahabatan atau kepentingan

Pasal Tentang Masuknya Ali Bin Abi Thalib Radiyallahu Anhu Kepada Istrinya Fathimah Binti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam

Dan itu terjadi pada tahun dua setelah perang Badar sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari jalur az-Zuhri, dari Ali bin al-Husain dari ayahnya al-Husain bin Ali dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata: “Aku memiliki seekor unta tua dari bagianku dari harta rampasan pada hari Badar, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam memberiku seekor unta tua dari harta fai’ yang Allah berikan kepadanya dari seperlima pada hari itu. Ketika aku ingin menikah dengan Fathimah binti Nabi shallallahu alaihi wasallam, aku berjanji dengan seorang tukang emas di Bani Qainuqa’ untuk pergi bersamaku lalu kami akan mengambil rumput idzkhir, dan aku ingin menjualnya kepada para tukang emas untuk membantu biaya walimah pernikahanku. Ketika aku sedang mengumpulkan peralatan untuk kedua untaku dari pelana, karung, dan tali-tali, dan kedua untaku bersandar di samping kamar seorang laki-laki dari Anshar, setelah aku mengumpulkan apa yang aku kumpulkan, tiba-tiba aku melihat kedua untaku punuknya telah dipotong, perutnya dirobek, dan sebagian hatinya diambil. Aku tidak dapat menahan air mataku ketika melihat pemandangan itu. Aku bertanya: ‘Siapa yang melakukan ini?’ Mereka menjawab: ‘Hamzah bin Abdul Muththalib yang melakukannya dan ia berada di rumah ini,’ dan ia sedang minum-minum bersama orang-orang Anshar dan ada biduan serta teman-temannya. Maka biduan itu bernyanyi:

Wahai Hamzah, untuk punuk yang gemuk itu

Maka Hamzah melompat menuju pedang, lalu ia memotong punuk keduanya, merobek perut keduanya dan mengambil sebagian hati keduanya.”

Ali berkata: “Maka aku pergi hingga masuk menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam dan di sisinya ada Zaid bin Haritsah. Nabi shallallahu alaihi wasallam mengetahui apa yang menimpaku, lalu berkata: ‘Ada apa denganmu?’ Aku menjawab: ‘Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihat seperti hari ini, Hamzah menyerang kedua untaku lalu memotong punuknya, merobek perutnya, dan ia berada di sebuah rumah bersama orang-orang yang sedang minum.’ Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam meminta selendangnya lalu memakainya, kemudian pergi berjalan, dan aku serta Zaid bin Haritsah mengikutinya hingga beliau sampai ke rumah tempat Hamzah berada. Beliau meminta izin dan diizinkan masuk. Nabi shallallahu alaihi wasallam mulai menegur Hamzah atas apa yang telah dilakukannya, ternyata Hamzah sedang mabuk dengan mata yang memerah. Hamzah melihat ke arah Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian menaikkan pandangannya lalu melihat ke lututnya, kemudian menaikkan pandangannya lagi dan melihat ke wajahnya, kemudian Hamzah berkata: ‘Bukankah kalian semua hanyalah budak-budak ayahku?’ Nabi shallallahu alaihi wasallam mengetahui bahwa ia mabuk, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mundur ke belakang, lalu keluar dan kami keluar bersamanya.”

Ini adalah lafazh al-Bukhari dalam Kitabul Maghazi. Ia telah meriwayatkannya di tempat-tempat lain dalam Shahih-nya dengan banyak lafazh. Dalam hal ini terdapat dalil tentang apa yang telah kami kemukakan bahwa harta rampasan Badar telah dikeluarkan seperlimanya, bukan seperti yang diklaim oleh Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam dalam kitab al-Amwal bahwa seperlima baru turun setelah pembagiannya. Telah menyelisihinya dalam hal itu sekelompok orang, di antaranya al-Bukhari dan Ibnu Jarir, dan kami telah menjelaskan kesalahannya dalam hal itu dalam at-Tafsir dan yang telah lalu. Wallahu a’lam.

Dan perbuatan ini dari Hamzah dan teman-temannya, radiyallahu anhum, terjadi sebelum khamar diharamkan, bahkan Hamzah terbunuh pada hari Uhud sebagaimana akan datang, dan itu sebelum pengharaman khamar. Wallahu a’lam. Hadits ini dapat dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat bahwa ucapan orang mabuk tidak berlaku, tidak berpengaruh dalam talak, pengakuan, maupun yang lainnya, sebagaimana pendapat sebagian ulama, sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab al-Ahkam.

Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Abi Najih dari ayahnya, dari seorang laki-laki yang mendengar Ali berkata: “Aku ingin melamar putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepadanya, lalu aku berkata: ‘Aku tidak memiliki sesuatu apa pun, bagaimana?’ Kemudian aku teringat hubungan dan kebaikannya, maka aku melamarnya kepada beliau. Beliau berkata: ‘Apakah kamu memiliki sesuatu?’ Aku menjawab: ‘Tidak.’ Beliau berkata: ‘Di mana baju besimu al-Huthamiyyah yang aku berikan kepadamu pada hari ini dan itu?’ Ia berkata: ‘Ada padaku.’ Beliau berkata: ‘Maka berikanlah itu kepadaku.’ Ia berkata: ‘Maka aku memberikannya kepadanya.'”

Demikianlah Ahmad meriwayatkannya dalam Musnad-nya, dan di dalamnya ada seorang laki-laki yang tidak disebutkan namanya.

Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Isma’il ath-Thalaqi, telah menceritakan kepada kami ‘Abdah, telah menceritakan kepada kami Sa’id, dari Ayyub, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: “Ketika Ali menikahi Fathimah radiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: ‘Berikanlah sesuatu kepadanya.’ Ia berkata: ‘Aku tidak memiliki sesuatu apa pun.’ Beliau berkata: ‘Di mana baju besimu al-Huthamiyyah?'”

Dan an-Nasa’i meriwayatkannya dari Harun bin Ishaq, dari ‘Abdah bin Sulaiman, dari Sa’id bin Abi ‘Arubah, dari Ayyub as-Sakhtiyani dengannya.

Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepada kami Katsir bin ‘Ubaid al-Himshi, telah menceritakan kepada kami Abu Haiwah, dari Syu’aib bin Abi Hamzah, telah menceritakan kepadaku Ghailan bin Anas dari penduduk Himsh, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban, dari seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa ketika Ali menikahi Fathimah binti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan ingin menggaulinya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencegahnya hingga ia memberikan sesuatu kepadanya. Maka ia berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki sesuatu apa pun.” Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Berikanlah baju besimu kepadanya.” Maka ia memberikan baju besinya, kemudian menggaulinya.

Al-Baihaqi berkata dalam ad-Dalail: Telah memberitahukan kepada kami Abu Abdullah al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abul ‘Abbas Muhammad bin Ya’qub al-Asham, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Bukair, dari Ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Najih, dari Mujahid, dari Ali, ia berkata: “Aku melamar Fathimah kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu seorang budak perempuan milikku berkata: ‘Apakah kamu tahu bahwa Fathimah telah dilamar kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam?’ Aku menjawab: ‘Tidak.’ Ia berkata: ‘Sungguh ia telah dilamar, maka apa yang menghalangimu untuk mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam agar beliau menikahkanmu?’ Maka aku berkata: ‘Dan apa yang aku miliki untuk menikah?’ Maka ia berkata: ‘Sesungguhnya jika kamu mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, beliau akan menikahkanmu.’ Ia berkata: ‘Demi Allah, ia terus membujukku hingga aku masuk menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ketika aku duduk di hadapan beliau, aku terdiam, demi Allah aku tidak mampu berbicara karena keagungan dan kewibawaannya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: ‘Apa yang membawamu ke sini, apakah kamu memiliki keperluan?’ Maka aku diam. Beliau berkata: ‘Mungkin kamu datang untuk melamar Fathimah.’ Aku menjawab: ‘Ya.’ Beliau berkata: ‘Apakah kamu memiliki sesuatu untuk menghalalkannya dengannya?’ Aku menjawab: ‘Tidak demi Allah, wahai Rasulullah.’ Beliau berkata: ‘Bagaimana dengan baju besi yang aku lengkapkan untukmu?’ – demi Dzat yang jiwa Ali di tangan-Nya, sesungguhnya itu adalah Huthamiyyah yang nilainya hanya empat dirham – maka aku berkata: ‘Ada padaku.’ Beliau berkata: ‘Aku telah menikahkanmu dengannya, maka kirimkanlah itu kepadanya dan halalkanlah ia dengannya.’ Maka itulah mahar Fathimah binti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.”

Ibnu Ishaq berkata: “Fathimah melahirkan untuk Ali: Hasan, Husain, Muhsin – meninggal ketika kecil – Ummu Kultsum dan Zainab.”

Kemudian al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur ‘Atha’ bin as-Sa’ib dari ayahnya, dari Ali, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyiapkan perabotan untuk Fathimah berupa selimut, kantong air, dan bantal dari kulit yang diisi dengan rumput idzkhir.”

Al-Baihaqi mengutip dari kitab al-Ma’rifah karya Abu Abdullah bin Mandah bahwa Ali menikahi Fathimah setelah satu tahun dari hijrah, dan menggaulinya setelah itu satu tahun lagi.

Aku berkata: Berdasarkan ini maka pernikahannya dengannya terjadi pada awal tahun ketiga Hijriah. Namun zhahir riwayat hadits kedua unta tua menunjukkan bahwa itu terjadi tidak lama setelah perang Badar, maka itu terjadi sebagaimana kami sebutkan pada akhir tahun kedua. Wallahu a’lam.

Pasal Tentang Berbagai Peristiwa Yang Terjadi Pada Tahun Dua Hijriah

Telah disebutkan tentang pernikahan beliau alaihis salam dengan Aisyah Ummul Mukminin, radiyallahu anha, dan kami telah menyebutkan peperangan-peperangan yang masyhur yang telah lalu, dan hal itu mencakup wafatnya tokoh-tokoh terkenal dari kalangan orang-orang beriman dan kaum musyrikin. Di antara yang wafat pada tahun itu: dari kalangan syuhada pada hari Badar yang berjumlah empat belas orang, antara Muhajirin dan Anshar, telah disebutkan nama-nama mereka, dan para pemimpin dari kaum musyrik Quraisy yang berjumlah tujuh puluh orang menurut pendapat yang masyhur. Dan meninggal tidak lama setelah perang itu Abu Lahab Abdul ‘Uzza bin Abdul Muththalib, semoga Allah melaknatnya, sebagaimana telah disebutkan.

Ketika kabar gembira sampai kepada kaum mukminin dari penduduk Madinah bersama Zaid bin Haritsah dan Abdullah bin Rawahah tentang apa yang Allah timpakan kepada kaum musyrikin dan kemenangan yang diberikan kepada kaum mukminin, mereka mendapati Ruqayyah binti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah wafat dan telah dikuburkan. Suaminya Utsman bin ‘Affan telah tinggal di sisinya untuk merawatnya atas perintah Nabi shallallahu alaihi wasallam kepadanya. Oleh karena itu, beliau memberikan bagian untuknya dari harta rampasan Badar dan pahalanya di sisi Allah pada hari kiamat. Kemudian beliau menikahkannya dengan saudara perempuannya yang lain, Ummu Kultsum binti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Oleh karena itulah Utsman bin ‘Affan disebut Dzun Nurain (pemilik dua cahaya). Dikatakan bahwa tidak ada seorang pun yang menikahi dua putri nabi, yang satu setelah yang lain selain dia, radiyallahu anhu wa ardhah.

Pada tahun itu kiblat dipindahkan, sebagaimana telah disebutkan, dan ditambahkan pada shalat mukim dari yang telah lalu. Pada tahun itu diwajibkan puasa, yaitu puasa Ramadhan, sebagaimana telah disebutkan. Pada tahun itu diwajibkan zakat yang memiliki nisab-nisab, dan diwajibkan zakat fitrah.

Pada tahun itu, kaum musyrikin dari penduduk Madinah dan orang-orang Yahudi yang ada di sana – dari Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Yahudi Bani Haritsah – tunduk dan berdamai dengan kaum muslimin. Sekelompok besar dari kaum musyrikin dan Yahudi menampakkan Islam, sementara dalam batin mereka adalah munafik. Di antara mereka ada yang tetap pada apa yang dahulu ia yakini, dan di antara mereka ada yang melemah sama sekali, lalu ia menjadi bimbang, tidak kepada ini dan tidak kepada itu, sebagaimana Allah mensifati mereka dalam kitab-Nya.

Ibnu Jarir berkata: Pada tahun ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menulis perjanjian-perjanjian, dan perjanjian tersebut digantungkan pada pedangnya. Ibnu Jarir berkata: Dan dikatakan bahwa Hasan bin Ali dilahirkan pada tahun ini. Dia berkata: Adapun al-Waqidi, ia mengklaim bahwa Ibnu Abi Sabrah menceritakan kepadanya dari Ishaq bin Abdullah, dari Abu Ja’far, bahwa Ali bin Abi Thalib menikahi Fathimah pada bulan Dzulhijjah tahun ini. Maka pendapat pertama adalah salah.

Tahun Ketiga Hijriah

Pada awal tahun ini terjadi Perang Najd yang juga disebut Perang Dzu Amarr.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dari Perang as-Suwaiq, beliau menetap di Madinah sepanjang bulan Dzulhijjah atau hampir semuanya, kemudian beliau berperang menuju Najd bermaksud menghadapi Ghathafan dan ini adalah Perang Dzu Amarr.

Ibnu Hisyam berkata: Dan beliau mengangkat Utsman bin Affan sebagai pengganti di Madinah. Ibnu Ishaq berkata: Maka beliau menetap di Najd sepanjang bulan Shafar atau hampir semuanya, kemudian beliau kembali dan tidak menemukan peperangan.

Al-Waqidi berkata: Berita sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa sekelompok dari Ghathafan dari Bani Tsa’labah bin Muharib berkumpul di Dzu Amarr bermaksud memeranginya, maka beliau keluar menghadapi mereka dari Madinah pada hari Kamis tanggal dua belas malam yang telah berlalu dari bulan Rabi’ul Awwal tahun tiga Hijriah, dan beliau mengangkat Utsman bin Affan sebagai pengganti di Madinah. Beliau tidak hadir selama sebelas hari, dan bersama beliau ada empat ratus lima puluh orang. Orang-orang Arab badui melarikan diri dari beliau ke puncak-puncak gunung, hingga beliau sampai di sebuah mata air yang disebut Dzu Amarr. Beliau berkemah di sana, dan mereka ditimpa hujan lebat sehingga pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam basah. Maka beliau turun di bawah sebuah pohon di sana dan menjemur pakaiannya agar kering, dan itu terlihat oleh orang-orang musyrik, sedangkan orang-orang musyrik sibuk dengan urusan mereka. Maka orang-orang musyrik mengutus seorang pemberani dari mereka yang bernama Ghaurats bin al-Harits, atau Du’tsur bin al-Harits. Mereka berkata: Allah telah memberikanmu kesempatan untuk membunuh Muhammad. Maka orang itu pergi, membawa pedang yang tajam, hingga ia berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pedang terhunus, lalu berkata: Wahai Muhammad, siapa yang akan melindungimu dariku hari ini? Beliau menjawab: “Allah.” Maka Jibril mendorong dadanya sehingga pedang jatuh dari tangannya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambilnya dan bertanya: “Siapa yang akan melindungimu dariku?” Dia menjawab: Tidak ada seorang pun, dan aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, demi Allah aku tidak akan pernah lagi mengumpulkan pasukan untuk melawanmu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan pedangnya kembali. Ketika ia kembali kepada teman-temannya, mereka berkata: Celakalah kamu, apa yang terjadi? Dia berkata: Aku melihat seorang yang tinggi yang mendorong dadaku, maka aku terjatuh telentang, lalu aku mengetahui bahwa dia adalah malaikat, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, demi Allah aku tidak akan mengumpulkan pasukan untuk melawannya. Dan ia mulai mengajak kaumnya kepada Islam. Disebutkan: Dan tentang hal itu turunlah firman-Nya yang Maha Tinggi: “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang diberikan) kepadamu ketika suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangan mereka kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah” (Al-Ma’idah: 11).

Al-Baihaqi berkata: Dan akan datang dalam Perang Dzatur Riqa’ kisah yang mirip dengan ini, maka bisa jadi keduanya dua kisah yang berbeda.

Saya berkata: Jika kisah ini terpelihara maka ia berbeda dari kisah itu secara pasti, karena orang itu namanya juga Ghaurats bin al-Harits, ia tidak masuk Islam, bahkan tetap pada agamanya, dan ia tidak pernah berjanji kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk tidak memeranginya. Wallahu a’lam.

Perang Al-Furu’ dari Bahran

Ibnu Ishaq berkata: Maka beliau menetap di Madinah sepanjang bulan Rabi’ul Awwal, atau kecuali sedikit darinya, kemudian beliau berangkat bermaksud menghadapi Quraisy. Ibnu Hisyam berkata: Dan beliau mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai pengganti di Madinah. Ibnu Ishaq berkata: Hingga beliau sampai di Bahran yaitu sebuah tambang di Hijaz dari arah al-Furu’, maka beliau menetap di sana selama bulan Rabi’ul Akhir dan Jumadal Ula kemudian kembali ke Madinah dan tidak menemukan peperangan.

Al-Waqidi berkata: Sesungguhnya ketidakhadiran beliau ‘alaihissalam dari Madinah hanya sepuluh hari, wallahu a’lam.

Berita Yahudi Bani Qainuqa’ dari Penduduk Madinah

Dan al-Waqidi mengklaim bahwa hal itu terjadi pada hari Sabtu, pertengahan bulan Syawwal tahun dua Hijriah, wallahu a’lam. Dan mereka yang dimaksud dengan firman-Nya yang Maha Tinggi: “(Bani Qainuqa’) seperti orang-orang yang belum lama sebelum mereka telah merasakan akibat buruk dari perbuatan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih” (Al-Hasyr: 15).

Ibnu Ishaq berkata: Dan di antara perang-perang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terjadi perkara Bani Qainuqa’. Dia berkata: Dan dari kisah mereka adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengumpulkan mereka di pasar mereka, kemudian bersabda: “Wahai kelompok Yahudi, berhati-hatilah dari Allah seperti apa yang turun kepada Quraisy berupa hukuman dan masuklah Islam, karena sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa aku adalah nabi yang diutus, kalian mendapati itu dalam kitab kalian dan perjanjian Allah kepada kalian.” Mereka berkata: Wahai Muhammad, apakah kamu mengira kami adalah kaumu! Jangan sampai menipu kamu bahwa kamu bertemu dengan kaum yang tidak memiliki pengetahuan tentang perang lalu kamu mendapat kesempatan dari mereka, demi Allah sungguh jika kami memerangimu niscaya kamu akan mengetahui bahwa kamilah manusia yang sesungguhnya.

Ibnu Ishaq berkata: Maka menceritakan kepadaku seorang budak dari keluarga Zaid bin Tsabit, dari Sa’id bin Jubair, atau dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ayat-ayat ini tidak turun kecuali tentang mereka: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: ‘Kamu akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya. Sungguh, telah ada tanda (kekuasaan Allah) bagimu pada dua golongan yang telah bertemu (berperang)” – yaitu maksudnya para sahabat Badar dari sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Quraisy – “Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) lain kafir yang melihat (seakan-akan) mereka (kaum Muslimin) dua kali lipat mereka dengan mata kepala (mereka sendiri). Dan Allah menguatkan dengan pertolongan-Nya siapa yang Dia kehendaki. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pandangan” (Ali Imran: 12-13).

Ibnu Ishaq berkata: Dan menceritakan kepadaku Ashim bin Umar bin Qatadah bahwa Bani Qainuqa’ adalah orang-orang Yahudi pertama yang melanggar perjanjian dan memerangi beliau antara Badar dan Uhud.

Ibnu Hisyam berkata: Maka Abdullah bin Ja’far bin Abdurrahman bin al-Miswar bin Makhramah menyebutkan dari Abu Aun, ia berkata: Adapun perkara Bani Qainuqa’ adalah bahwa seorang wanita Arab datang dengan barang dagangannya, lalu menjualnya di pasar Bani Qainuqa’ dan duduk di dekat seorang pandai emas dari mereka. Mereka mengajaknya untuk membuka wajahnya, namun ia menolak. Maka pandai emas itu mengikat ujung pakaiannya ke punggungnya, sehingga ketika ia berdiri, auratnya terbuka, maka mereka menertawakannya. Ia berteriak, maka seorang Muslim menyerang pandai emas itu dan membunuhnya, dan ia adalah seorang Yahudi. Maka orang-orang Yahudi menyerang Muslim tersebut dan membunuhnya. Keluarga Muslim itu meminta pertolongan kaum Muslimin terhadap orang-orang Yahudi, maka kaum Muslimin marah, dan terjadilah permusuhan antara mereka dengan Bani Qainuqa’.

Ibnu Ishaq berkata: Maka menceritakan kepadaku Ashim bin Umar bin Qatadah, ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengepung mereka hingga mereka menyerah kepada keputusannya. Maka Abdullah bin Ubay bin Salul mendatangi beliau ketika Allah memberikannya kekuasaan atas mereka, lalu berkata: Wahai Muhammad, berbuat baiklah kepada para sekutuku – dan mereka adalah sekutu Khazraj. Disebutkan: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terlambat menjawabnya, lalu ia berkata: Wahai Muhammad, berbuat baiklah kepada para sekutuku. Disebutkan: Maka beliau berpaling darinya. Disebutkan: Maka ia memasukkan tangannya ke dalam kerah baju perang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Hisyam berkata: Dan baju perang itu disebut Dzatul Fudhul. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Lepaskan aku.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam marah hingga mereka melihat bayangan di wajahnya, kemudian bersabda: “Celakalah kamu! Lepaskan aku.” Dia berkata: Tidak, demi Allah, aku tidak akan melepaskanmu hingga kamu berbuat baik kepada para sekutuku; empat ratus orang tanpa baju besi dan tiga ratus orang berbaju besi, mereka telah melindungiku dari yang merah dan yang hitam, apakah kamu akan memusnahkan mereka dalam satu pagi, sesungguhnya aku demi Allah adalah orang yang takut terhadap perputaran zaman. Disebutkan: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Mereka untukmu.” Ibnu Hisyam berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat Abu Lubabah Basyir bin Abdul Mundzir sebagai pengganti di Madinah dalam pengepungannya terhadap mereka, dan pengepungannya terhadap mereka adalah lima belas malam.

Ibnu Ishaq berkata: Dan menceritakan kepadaku ayahku, dari Ubadah bin al-Walid, dari Ubadah bin ash-Shamit, ia berkata: Ketika Bani Qainuqa’ memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abdullah bin Ubay berpegang teguh pada perkara mereka dan berdiri membela mereka, dan Ubadah bin ash-Shamit pergi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ia dari Bani Auf, ia memiliki persekutuan dengan mereka seperti yang dimiliki Abdullah bin Ubay, maka ia melepaskan persekutuan mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berlepas diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari persekutuan mereka, dan berkata: Wahai Rasulullah, aku berwala kepada Allah dan Rasul-Nya dan orang-orang beriman, dan berlepas diri dari persekutuan orang-orang kafir ini dan kewalian mereka. Disebutkan: Maka tentang dia dan Abdullah bin Ubay turunlah kisah dari Surah al-Ma’idah: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali (pemimpin atau pelindung); mereka saling menjadi wali satu sama lain” hingga firman-Nya: “Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: ‘Kami takut akan mendapat bencana'” – yaitu maksudnya Abdullah bin Ubay – hingga firman-Nya: “Dan barangsiapa menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai wali, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang” (Al-Ma’idah: 51-56) – yaitu maksudnya Ubadah bin ash-Shamit. Dan kami telah membahasnya dalam Tafsir.

Serangan Zaid bin Haritsah terhadap Kafilah Quraisy Bersama Abu Sufyan Juga, dan Dikatakan: Bersama Shafwan

Yunus bin Bukair berkata, dari Ibnu Ishaq: Dan hal itu terjadi enam bulan setelah Perang Badar. Ibnu Ishaq berkata: Dan dari kisahnya adalah bahwa Quraisy takut dengan jalan yang biasa mereka lalui ke Syam setelah terjadi Perang Badar, maka mereka menempuh jalan Iraq. Keluarlah dari mereka para pedagang, di antaranya Abu Sufyan dan bersamanya perak yang banyak, dan itu adalah sebagian besar perdagangan mereka, dan mereka menyewa seorang dari Bakar bin Wail yang bernama Furat bin Hayyan – yaitu al-‘Ijli sekutu Bani Sahm – agar menunjukkan kepada mereka jalan itu. Ibnu Ishaq berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Zaid bin Haritsah, lalu mereka bertemu di sebuah mata air yang disebut al-Qurdah dari mata air-mata air Najd, maka ia mendapatkan kafilah itu dan apa yang ada di dalamnya, dan orang-orangnya melarikan diri darinya. Ia datang dengan kafilah itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Hassan bin Tsabit bersyair tentang hal itu: Tinggalkanlah jalan-jalan Syam karena telah menghalanginya … pertempuran seperti mulut-mulut unta betina yang akan melahirkan yang sedang marah Di tangan orang-orang yang berhijrah menuju Rabb mereka … dan para penolongnya dengan sungguh-sungguh dan tangan para malaikat Jika kalian menempuh jalan ke al-Ghaur dari lembah Alij … maka katakanlah kepadanya bukan jalan itu

Ibnu Hisyam berkata: Dan bait-bait ini dalam sebuah qasidah Hassan, dan Abu Sufyan bin al-Harits telah menjawabnya dalam qasidah itu.

Al-Waqidi berkata: Keberangkatan Zaid bin Haritsah dalam serangan ini adalah pada awal bulan Jumadal Ula pada kepala dua puluh delapan bulan dari Hijriah, dan pemimpin kafilah ini adalah Shafwan bin Umayyah, dan sebab pengutusan Zaid bin Haritsah adalah bahwa Nu’aim bin Mas’ud datang ke Madinah dan bersamanya berita tentang kafilah ini, dan ia masih menganut agama kaumnya, dan ia bertemu dengan Kinanah bin Abil Huqaiq di Bani an-Nadhir dan bersama mereka Sulaith bin an-Nu’man yang telah masuk Islam. Mereka minum, dan hal itu sebelum khamar diharamkan. Maka Nu’aim bin Mas’ud menceritakan perkara kafilah dan keberangkatan Shafwan bin Umayyah di dalamnya, dan harta yang bersamanya. Maka Sulaith keluar dari saat itu juga dan mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau mengutus pada saat itu Zaid bin Haritsah, lalu mereka bertemu dengan kafilah itu, mereka mengambil harta-hartanya, dan orang-orangnya melarikan diri dari mereka. Mereka hanya menawan seorang atau dua orang. Mereka datang dengan kafilah itu, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil seperlimanya, maka seperlimanya mencapai dua puluh ribu, dan membagikan empat perlimanya kepada pasukan. Dan di antara yang ditawan adalah pemandu Furat bin Hayyan lalu ia masuk Islam radhiyallahu ‘anhu.

Ibnu Jarir berkata: Dan al-Waqidi mengklaim bahwa pada bulan Rabi’ tahun ini Utsman bin Affan menikahi Ummu Kultsum binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ia dibawa masuk kepadanya pada bulan Jumadal Akhirah tahun ini.

Pembunuhan Ka’ab bin Al-Asyraf Al-Yahudi

Ka’ab adalah dari Bani Thayyi’, kemudian salah satu dari Bani Nabhan, tetapi ibunya dari Bani An-Nadhir. Demikian disebutkan oleh Ibnu Ishaq sebelum pengusiran Bani An-Nadhir, dan disebutkan oleh Al-Bukhari dan Al-Baihaqi setelah kisah Bani An-Nadhir. Yang benar adalah apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq berdasarkan apa yang akan datang, karena sesungguhnya urusan Bani An-Nadhir terjadi setelah peristiwa Uhud, dan dalam pengepungan mereka khamer diharamkan, sebagaimana akan kami jelaskan dengan dalilnya jika Allah menghendaki.

Al-Bukhari berkata dalam Shahihnya: Pembunuhan Ka’ab bin Al-Asyraf: telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amru, aku mendengar Jabir bin Abdullah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang mau (membunuh) Ka’ab bin Al-Asyraf? Sesungguhnya dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya.” Maka berdirilah Muhammad bin Maslamah dan berkata: “Ya Rasulullah, apakah engkau suka aku membunuhnya?” Beliau menjawab: “Ya.” Dia berkata: “Maka izinkan aku untuk mengatakan sesuatu.” Beliau bersabda: “Katakanlah.” Lalu Muhammad bin Maslamah mendatanginya dan berkata: “Sesungguhnya orang ini (maksudnya Nabi) telah meminta sedekah dari kami, dan dia telah membebani kami, dan aku datang kepadamu untuk meminjam.” Ka’ab berkata: “Dan sungguh demi Allah, kalian akan bosan dengannya.” Muhammad berkata: “Sesungguhnya kami telah mengikutinya, dan kami tidak suka meninggalkannya hingga kami melihat bagaimana keadaan urusannya, dan kami ingin engkau meminjamkan kepada kami.” Ka’ab berkata: “Ya, gadaikan sesuatu kepadaku.” Aku berkata: “Apa yang engkau inginkan?” Dia berkata: “Gadaikan istri-istri kalian kepadaku.” Mereka berkata: “Bagaimana kami menggadaikan istri-istri kami kepadamu, sedangkan engkau adalah orang Arab yang paling tampan?” Ka’ab berkata: “Maka gadaikanlah anak-anak kalian.” Mereka berkata: “Bagaimana kami menggadaikan anak-anak kami, lalu salah satu dari mereka akan dicaci dengan dikatakan: digadaikan karena satu wasaq atau dua wasaq. Ini adalah aib bagi kami, tetapi kami akan menggadaikan senjata (al-la’mah) kepadamu.” Sufyan berkata: maksudnya adalah senjata. Lalu mereka menjanjikan akan mendatanginya di malam hari. Maka dia datang di malam hari dan bersamanya Abu Na’ilah, yaitu saudara Ka’ab dari persusuan. Lalu mereka memanggilnya ke benteng, maka dia turun menemui mereka. Istrinya berkata kepadanya: “Ke mana engkau keluar pada jam ini?” Dan yang selain Amru berkata: istrinya berkata: “Aku mendengar suara seolah-olah darah menetes darinya.” Ka’ab berkata: “Ini hanyalah saudaraku Muhammad bin Maslamah dan saudara sesusuanku Abu Na’ilah. Sesungguhnya orang yang mulia jika diajak untuk tikaman di malam hari, pasti akan memenuhinya.” Perawi berkata: “Dan Muhammad bin Maslamah masuk bersamanya dua orang laki-laki.” Dikatakan kepada Sufyan: “Apakah Amru menyebutkan nama mereka?” Dia berkata: “Dia menyebutkan sebagian dari mereka.” Amru berkata: “Dia datang bersama dua orang laki-laki.” Dan yang selain Amru berkata: “Abu Abs bin Jabr, Al-Harits bin Aus, dan Abbad bin Bisyr.” Amru berkata: “Dia datang bersama dua orang laki-laki, lalu dia berkata: ‘Jika dia datang maka aku akan memegang rambutnya dan menciumnya, maka jika kalian melihatku telah menguasai kepalanya maka seranglah dia dan bunuhlah.’ Dan pada suatu kali dia berkata: ‘Kemudian aku akan membiarkan kalian menciumnya.'” Maka Ka’ab turun menemui mereka dengan berselendang dan darinya tercium aroma wewangian. Dia berkata: “Aku belum pernah melihat aroma seperti hari ini.” Maksudnya adalah yang paling harum. Dan yang selain Amru berkata: Ka’ab berkata: “Di sisiku ada wanita Arab yang paling wangi dan paling cantik.” Amru berkata: lalu Muhammad berkata: “Apakah engkau mengizinkan aku untuk mencium kepalamu?” Ka’ab berkata: “Ya.” Maka dia menciumnya, kemudian meminta teman-temannya menciumnya juga, kemudian dia berkata: “Apakah engkau mengizinkanku?” Ka’ab berkata: “Ya.” Maka ketika dia telah menguasainya, dia berkata: “Seranglah dia.” Maka mereka membunuhnya, kemudian mereka mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau.

Muhammad bin Ishaq berkata: Adalah dari kisah Ka’ab bin Al-Asyraf – dan dia adalah seorang laki-laki dari Thayyi’ kemudian salah satu dari Bani Nabhan, dan ibunya dari Bani An-Nadhir – bahwa ketika berita tentang terbunuhnya orang-orang Badar sampai kepadanya ketika Zaid bin Haritsah dan Abdullah bin Rawahah tiba, dia berkata: “Demi Allah, sungguh jika Muhammad telah membinasakan kaum-kaum itu, maka perut bumi lebih baik daripada punggungnya.” Ketika musuh Allah memastikan berita tersebut, dia keluar menuju Makkah dan singgah di tempat Al-Muththalib bin Abi Wada’ah bin Shubairah As-Sahmi, dan di sana ada Atikah binti Abi Al-‘Ish bin Umayyah bin Abd Syams bin Abd Manaf. Maka dia memberinya tempat tinggal dan memuliakannya, dan Ka’ab mulai menghasut untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan membacakan syair-syair, serta meratapi orang-orang musyrik yang terbunuh pada hari Badar. Maka Ibnu Ishaq menyebutkan qasiahnya yang awalnya:

Gilingan Badar menggiling untuk kehancuran penghuninya, dan untuk yang seperti Badar air mata mengalir dan menetes

Dan dia menyebutkan jawabannya dari Hassan bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu dan dari yang lainnya. Kemudian dia kembali ke Madinah dan mulai membuat syair-syair cinta tentang istri-istri kaum muslimin dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam serta para sahabatnya.

Musa bin Uqbah berkata: Dan adalah Ka’ab bin Al-Asyraf salah satu dari Bani An-Nadhir atau berada di antara mereka, dia telah menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan celaan, dan dia pergi mengendarai (kendaraan) menuju Quraisy lalu menghasut mereka. Abu Sufyan berkata kepadanya ketika dia di Makkah: “Aku mohon kepadamu demi Allah, apakah agama kami lebih dicintai oleh Allah ataukah agama Muhammad dan para sahabatnya? Dan siapa di antara kami yang lebih mendapat petunjuk menurut pendapatmu dan lebih dekat kepada kebenaran? Sesungguhnya kami menyembelih unta gemuk, kami memberi minum susu di atas air, dan kami memberi makan ketika angin utara bertiup.” Maka Ka’ab bin Al-Asyraf berkata kepadanya: “Kalian lebih mendapat petunjuk daripada mereka dalam jalan.” Maka Allah menurunkan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mereka berkata kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah. Dan barangsiapa yang dilaknat Allah, maka sekali-kali kamu tidak akan memperoleh penolong baginya.” (An-Nisa: 51-52)

Musa dan Muhammad bin Ishaq berkata: Dan dia tiba di Madinah lalu mulai terang-terangan dengan permusuhan dan menghasut manusia untuk berperang, dan dia tidak keluar dari Makkah hingga mereka menyepakati urusan mereka untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan dia mulai membuat syair-syair cinta tentang Ummu Al-Fadhl binti Al-Harits dan wanita-wanita muslimin lainnya hingga menyakiti mereka.

Ibnu Ishaq berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda – sebagaimana diceritakan kepadaku oleh Abdullah bin Al-Mughits bin Abi Burdah: “Siapa yang mau (membunuh) Ibnu Al-Asyraf untukku?” Maka Muhammad bin Maslamah saudara Bani Abdul Asy-hal berkata kepadanya: “Aku untukmu ya Rasulullah, aku akan membunuhnya.” Beliau bersabda: “Lakukanlah jika engkau mampu melakukan itu.” Dia berkata: Maka Muhammad bin Maslamah kembali dan diam selama tiga hari tidak makan dan tidak minum kecuali apa yang menggantungkan jiwanya. Maka hal itu disebutkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau memanggilnya dan berkata kepadanya: “Mengapa engkau meninggalkan makan dan minum?” Dia berkata: “Ya Rasulullah, aku telah mengatakan sesuatu kepadamu dan aku tidak tahu apakah aku akan bisa menepatinya untukmu atau tidak.” Beliau bersabda: “Yang wajib atasmu hanyalah usaha.” Dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya tidak boleh tidak kami harus mengatakan (sesuatu).” Beliau bersabda: “Maka katakanlah apa yang terlintas bagi kalian, kalian dibebaskan dari itu.” Dia berkata: Maka berkumpullah untuk membunuhnya Muhammad bin Maslamah, Silkan bin Salamah bin Waqsy – yaitu Abu Na’ilah salah satu dari Bani Abdul Asy-hal, dan dia adalah saudara Ka’ab bin Al-Asyraf dari persusuan – Abbad bin Bisyr bin Waqsy salah satu dari Bani Abdul Asy-hal, Al-Harits bin Aus bin Mu’adz salah satu dari Bani Abdul Asy-hal, dan Abu Abs bin Jabr saudara Bani Haritsah.

Dia berkata: Maka mereka mengutus di depan mereka kepada musuh Allah Ka’ab, Silkan bin Salamah Abu Na’ilah. Maka dia mendatanginya dan berbincang-bincang dengannya sejenak, dan mereka saling melantunkan syair – dan Abu Na’ilah adalah penyair. Kemudian dia berkata: “Celakalah engkau wahai Ibnu Al-Asyraf, sesungguhnya aku telah datang kepadamu untuk suatu keperluan yang ingin aku sebutkan kepadamu, maka rahasiakanlah dariku.” Ka’ab berkata: “Aku akan melakukannya.” Dia berkata: “Adalah kedatangan orang ini kepada kami suatu bencana dari berbagai bencana; orang-orang Arab memusuhi kami, dan melempar kami dari satu busur, dan memutuskan jalan dari kami, hingga keluarga tersia-sia, dan jiwa-jiwa terbebani, dan kami menjadi sangat terbebani dan keluarga kami terbebani.” Ka’ab berkata: “Aku adalah Ibnu Al-Asyraf, adapun demi Allah sungguh aku telah mengabarkan kepadamu wahai Ibnu Salamah bahwa urusan akan menjadi seperti apa yang aku katakan.” Maka Silkan berkata kepadanya: “Sesungguhnya aku telah ingin engkau menjual makanan kepada kami dan kami akan menggadaikan kepadamu dan memberikan jaminan kepadamu, dan engkau berbuat baik dalam hal itu.” Ka’ab berkata: “Apakah kalian akan menggadaikan anak-anak kalian?” Dia berkata: “Sungguh engkau telah ingin mempermalukan kami. Sesungguhnya bersamaku ada teman-temanku yang sepemikiran denganku, dan aku ingin aku datang kepadamu bersama mereka lalu engkau menjual kepada mereka, dan engkau berbuat baik dalam hal itu, dan kami akan menggadaikan senjata yang di dalamnya ada nilai yang cukup.” Dan Silkan bermaksud agar tidak mengingkari senjata ketika mereka datang membawanya. Maka Ka’ab berkata: “Sesungguhnya dalam senjata ada nilai yang cukup.” Dia berkata: Maka Silkan kembali kepada teman-temannya dan mengabarkan kepada mereka beritanya, dan memerintahkan mereka agar mengambil senjata kemudian berangkat, lalu berkumpul kepadanya. Maka mereka berkumpul di tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ibnu Ishaq berkata: Tsaur bin Zaid menceritakan kepadaku, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan bersama mereka sampai Baqi’ Al-Gharqad kemudian mengarahkan mereka dan bersabda: “Berangkatlah dengan nama Allah, ya Allah tolonglah mereka.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali ke rumahnya di malam yang terang bulan. Maka mereka berangkat hingga sampai ke bentengnya, lalu Abu Na’ilah memanggilnya dan Ka’ab adalah orang yang baru menikah. Maka dia bangkit dengan kain selendangnya, lalu istrinya memegang ujungnya dan berkata: “Engkau adalah laki-laki pejuang, dan sesungguhnya para pejuang tidak turun pada jam ini.” Ka’ab berkata: “Dia adalah Abu Na’ilah, seandainya dia menemukanku tidur dia tidak akan membangunkanku.” Istrinya berkata: “Demi Allah sesungguhnya aku mengenali dalam suaranya ada keburukan.” Ka’ab berkata kepadanya: “Seandainya pemuda diajak untuk tikaman dia akan memenuhinya.” Maka dia turun dan berbincang-bincang dengan mereka sejenak dan mereka berbincang-bincang dengannya. Kemudian mereka berkata: “Bagaimana menurutmu wahai Ibnu Al-Asyraf jika kita berjalan-jalan ke Sya’b Al-Ajuz lalu berbincang-bincang di sana sisa malam kita ini?” Ka’ab berkata: “Jika kalian mau.” Maka mereka keluar berjalan-jalan dan berjalan sejenak. Kemudian Abu Na’ilah menyentuh tangannya di rambut kepalanya, kemudian mencium tangannya, lalu berkata: “Aku belum pernah melihat wewangian yang paling harum seperti malam ini.” Kemudian berjalan sejenak, kemudian kembali melakukan seperti itu hingga Ka’ab merasa tenang. Kemudian berjalan sejenak, kemudian kembali melakukan seperti itu lalu memegang rambut kepalanya, kemudian berkata: “Bunuhlah musuh Allah!” Maka pedang-pedang mereka berganti-ganti menyerangnya tetapi tidak berhasil apa-apa. Muhammad bin Maslamah berkata: “Maka aku teringat belati di pedangku lalu aku mengambilnya, dan musuh Allah telah berteriak keras hingga tidak ada benteng di sekitar kami kecuali dinyalakan api padanya.” Dia berkata: “Maka aku letakkan di tulang dadanya, kemudian aku menekannya hingga sampai ke kemaluannya, maka jatuhlah musuh Allah. Dan Al-Harits bin Aus terluka di kakinya atau di kepalanya, terluka oleh sebagian pedang kami.” Dia berkata: “Maka kami keluar hingga melewati Bani Umayyah bin Zaid kemudian Bani Quraizhah kemudian Ba’ats hingga kami naik di Harrah Al-Uraydh. Dan teman kami Al-Harits bin Aus terlambat dari kami dan dia kehilangan darah. Maka kami menunggunya sejenak, kemudian dia datang kepada kami mengikuti jejak kami. Maka kami membawanya, lalu kami datang dengan dia kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di akhir malam dan beliau sedang berdiri shalat. Maka kami mengucapkan salam kepada beliau, lalu beliau keluar kepada kami. Maka kami mengabarkan kepada beliau tentang terbunuhnya musuh Allah, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meludahi luka teman kami, dan kami kembali kepada keluarga kami. Maka kami pagi hari, dan orang-orang Yahudi telah ketakutan karena perbuatan kami terhadap musuh Allah, maka tidak ada orang Yahudi di sana kecuali dia takut atas dirinya.”

Ibnu Jarir berkata: Dan Al-Waqidi mengira bahwa mereka datang dengan kepala Ka’ab bin Al-Asyraf kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ibnu Ishaq berkata: Dan tentang itu Ka’ab bin Malik berkata:

Maka Ka’ab ditinggalkan tergeletak mati di antara mereka, lalu setelah terbunuhnya dia An-Nadhir menjadi hina

Di atas dua tangan kemudian dan sungguh telah menimpanya, di tangan kami pedang-pedang yang terhunus perkasa

Dengan perintah Muhammad ketika dia mengutus di malam hari, kepada Ka’ab saudara Ka’ab yang berjalan

Lalu menipu dia dengan tipu daya, dan dia menurunkannya, dan Mahmud adalah saudara yang terpercaya dan pemberani

Ibnu Hisyam berkata: Dan bait-bait ini dalam sebuah qasidah miliknya pada hari Bani An-Nadhir yang akan datang. Aku berkata: Adalah pembunuhan Ka’ab bin Al-Asyraf oleh tangan Al-Aus setelah peristiwa Badar, kemudian sesungguhnya Al-Khazraj membunuh Abu Rafi’ bin Abi Al-Huqaiq setelah peristiwa Uhud sebagaimana akan datang penjelasannya jika Allah menghendaki dan kepada-Nya lah kepercayaan. Dan sungguh Ibnu Ishaq telah menyebutkan syair Hassan bin Tsabit:

Semoga Allah memberkati pasukan yang kalian temui, wahai Ibnu Al-Huqaiq dan engkau wahai Ibnu Al-Asyraf

Mereka berjalan dengan pedang putih yang ringan kepada kalian, dengan gembira seperti singa di sarang yang penuh air

Hingga mereka mendatangi kalian di tempat tinggal negeri kalian, lalu memberi kalian minum kematian dengan pedang putih yang tajam

Berwawasan untuk menolong agama Nabi mereka, meremehkan setiap urusan yang berat

Muhammad bin Ishaq berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa di antara laki-laki Yahudi yang kalian temukan maka bunuhlah dia.” Maka bangkitlah pada saat itu Muhayyishah bin Mas’ud Al-Ausi terhadap Ibnu Sunainah – seorang laki-laki dari pedagang Yahudi yang biasa bergaul dengan mereka dan berjual beli dengan mereka – lalu dia membunuhnya. Dan saudaranya Huwayyishah bin Mas’ud lebih tua darinya, dan dia belum masuk Islam saat itu. Maka ketika dia membunuhnya Huwayyishah mulai memukulnya dan berkata: “Wahai musuh Allah, apakah engkau membunuhnya? Adapun demi Allah sungguh banyak lemak di perutmu dari hartanya.” Muhayyishah berkata: “Maka aku berkata: ‘Demi Allah sungguh yang memerintahkanku untuk membunuhnya, seandainya dia memerintahkanku untuk membunuhmu niscaya aku akan memenggal lehermu.'” Dia berkata: “Dan sungguh demi Allah itu adalah awal keislaman Huwayyishah.” Dan dia berkata: “Apakah sungguh jika Muhammad memerintahkanmu untuk membunuhku engkau akan membunuhku?!” Muhayyishah berkata: “Ya, demi Allah seandainya dia memerintahkanku untuk memenggal lehermu niscaya aku akan memenggalnya.” Huwayyishah berkata: “Maka demi Allah sesungguhnya agama yang sampai denganmu ke hal ini benar-benar mengagumkan.” Maka Huwayyishah masuk Islam.

Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku hadits ini seorang maula (budak yang dimerdekakan) dari Bani Haritsah, dari putri Muhayyishah, dari ayahnya. Dan dalam peristiwa itu Muhayyishah mengatakan:

Ibnu Ummi mencela, seandainya aku diperintahkan membunuhnya, niscaya akan aku tebas kepalanya dengan pedang yang tajam dan ampuh

Pedang yang tajam seperti warna garam, murni tempaan kilatnya, kapan saja kutebas dengannya maka tidak akan meleset

Tidaklah aku senang bahwa aku membunuhmu dengan sukarela, sekalipun untuk kami (diberikan) apa yang ada di antara Bushra dan Ma’arib

Dan Ibnu Hisyam menceritakan dari Abu Ubaidah, dari Abu Amr Al-Madani bahwa kisah ini terjadi setelah terbunuhnya Bani Quraizhah, dan bahwa yang terbunuh adalah Ka’ab bin Yahudza. Ketika Muhayyishah membunuhnya atas perintah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari (perang) Bani Quraizhah, saudaranya Huwayyishah mengatakan kepadanya seperti yang telah disebutkan, maka Muhayyishah menjawabnya dengan jawaban yang telah dikemukakan tadi, lalu Huwayyishah masuk Islam pada hari itu. Wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).

Peringatan: Al-Baihaqi menyebutkan, dan sebelumnya Al-Bukhari, tentang peristiwa Bani An-Nadhir sebelum perang Uhud, namun yang benar adalah menyebutkannya setelah itu, sebagaimana disebutkan oleh Muhammad bin Ishaq dan para imam sejarah peperangan lainnya. Buktinya adalah bahwa khamr (minuman keras) diharamkan pada malam-malam pengepungan Bani An-Nadhir, dan telah tetap dalam Shahih bahwa sekelompok orang yang terbunuh sebagai syuhada pada hari Uhud telah minum khamr di pagi hari, maka ini menunjukkan bahwa khamr pada saat itu masih halal, dan sesungguhnya diharamkan setelah itu, sehingga jelas apa yang kami katakan bahwa kisah Bani An-Nadhir adalah setelah perang Uhud. Wallahu a’lam.

Peringatan lainnya: Peristiwa Yahudi Bani Qainuqa’ setelah perang Badar sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, demikian juga terbunuhnya Ka’ab bin Al-Asyraf Al-Yahudi di tangan kaum Aus, dan peristiwa Bani An-Nadhir setelah perang Uhud sebagaimana akan disebutkan, demikian juga terbunuhnya Abu Rafi’ Al-Yahudi pedagang penduduk Hijaz di tangan kaum Khazraj menurut pendapat yang masyhur, dan peristiwa Yahudi Bani Quraizhah setelah hari Al-Ahzab dan peristiwa Khandaq (parit) sebagaimana akan disebutkan.

Perang Uhud Pada Bulan Syawal Tahun Ketiga

Faidah yang disebutkan oleh penulis tentang penamaan Uhud: Beliau berkata: Dinamakan Uhud karena menyendiri (tawahhud) di antara gunung-gunung itu. Dan dalam Shahih: “Uhud adalah gunung yang mencintai kami dan kami mencintainya.” Dikatakan maknanya adalah penduduknya. Dan dikatakan: karena ia menyenangkannya dengan kedekatan keluarganya ketika ia kembali dari safarnya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang mencintai. Dan dikatakan: sesuai dengan zhahirnya, seperti firman-Nya: “Dan sesungguhnya di antara batu-batu itu ada yang terbelah lalu keluarlah mata air darinya dan sesungguhnya di antaranya ada yang meluncur jatuh karena takut kepada Allah” (QS. Al-Baqarah: 74). Dan dalam hadits dari Abu Abs bin Jabr: “Uhud mencintai kami dan kami mencintainya, dan ia berada di pintu surga, sedangkan Gunung ‘Air membenci kami dan kami membencinya, dan ia berada di salah satu pintu neraka.” As-Suhaili berkata untuk menguatkan hadits ini: Dan sungguh telah tetap bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Seseorang bersama orang yang dicintainya.” Dan ini termasuk keanehan karya As-Suhaili, karena hadits ini sesungguhnya dimaksudkan untuk manusia, dan tidak dinamakan gunung sebagai “imru'” (seseorang).

Dan perang ini terjadi pada bulan Syawal tahun ketiga. Demikian dikatakan oleh Az-Zuhri, Qatadah, Musa bin Uqbah, Muhammad bin Ishaq, dan Malik. Ibnu Ishaq berkata: Pertengahan Syawal. Dan Qatadah berkata: Hari Sabtu tanggal sebelas bulan itu. Malik berkata: Dan peperangan itu di awal siang. Dan menurut pendapat yang masyhur, inilah (perang) yang Allah turunkan tentangnya firman-Nya: “Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Ingatlah), ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah pelindung bagi kedua golongan itu. Dan hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal. Dan sesungguhnya Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (tentara yang) lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya. (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang mukmin: ‘Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?’ Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bersiap-siaga, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.” Ayat-ayat dan yang sesudahnya sampai firman-Nya: “Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang mukmin dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib” (QS. Ali Imran: 121-179). Dan sungguh kami telah membahas rincian semua itu dalam kitab kami “Tafsir” dengan pembahasan yang memadai, segala puji dan karunia bagi Allah. Dan di sini akan kami sebutkan ringkasan peperangan dari apa yang dikemukakan oleh Muhammad bin Ishaq dan ulama ahli bidang ini lainnya.

Ibnu Ishaq rahimahullah berkata: Dan adapun peristiwa Uhud, sebagaimana diceritakan kepadaku oleh Muhammad bin Muslim Az-Zuhri, Muhammad bin Yahya bin Hibban, Ashim bin Umar bin Qatadah, Al-Husain bin Abdurrahman bin Amr bin Sa’ad bin Mu’adz dan ulama kami lainnya, semuanya telah menceritakan sebagian dari hadits ini tentang hari Uhud, dan hadits mereka semua telah aku kumpulkan dalam apa yang aku sampaikan, mereka berkata – atau yang mengatakan di antara mereka -: Ketika pada hari Badar terbunuh dari orang-orang kafir Quraisy, pemilik-pemilik sumur, dan sisa-sisa mereka kembali ke Makkah, dan Abu Sufyan bin Harb kembali dengan untanya, maka Abdullah bin Abi Rabi’ah, Ikrimah bin Abi Jahal, dan Shafwan bin Umayyah berjalan di antara orang-orang Quraisy bersama orang-orang yang ayah, anak, dan saudara mereka terbunuh pada hari Badar, lalu mereka berbicara kepada Abu Sufyan dan orang-orang yang memiliki kafilah dagang itu dari Quraisy, maka mereka berkata: Wahai kaum Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah membuat kalian menderita dan membunuh para pembesar kalian, maka bantulah kami dengan harta ini untuk memeranginya, semoga kami dapat membalas dendam kepadanya. Maka mereka melakukannya. Ibnu Ishaq berkata: Maka tentang mereka, sebagaimana disebutkan kepadaku oleh sebagian ahli ilmu, Allah menurunkan: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan” (QS. Al-Anfal: 36). Mereka berkata: Maka Quraisy memutuskan untuk memerangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ketika Abu Sufyan dan pemilik-pemilik kafilah melakukan hal itu, dengan pasukan Ahabisy (sekutu) mereka dan orang-orang yang taat kepada mereka dari kabilah-kabilah Kinanah dan penduduk Tihamah. Dan Abu Azzah Amr bin Abdullah Al-Jumuhi telah diampuni oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Badar, dan ia adalah orang fakir yang memiliki keluarga dan kebutuhan, dan ia termasuk tawanan perang, maka Shafwan bin Umayyah berkata kepadanya: Wahai Abu Azzah, sesungguhnya engkau adalah seorang penyair, maka bantulah kami dengan lisanmu dan keluarlah bersama kami. Maka ia berkata: Sesungguhnya Muhammad telah mengampuniku, maka aku tidak ingin berpihak kepadanya (melawannya). Ia berkata: Tidak, bantulah kami dengan dirimu, maka demi Allah, jika engkau kembali aku akan menolongmu, dan jika engkau terbunuh aku akan menjadikan anak-anak perempuanmu bersama anak-anak perempuanku, mereka akan mendapat apa yang mereka dapat dari kesulitan dan kemudahan. Maka keluarlah Abu Azzah berkeliling di Tihamah menyeru Bani Kinanah dan berkata:

Wahai Bani Abdul Manat yang kuat, kalian adalah para pelindung dan ayah kalian Hammi (pelindung)

Janganlah aku tidak mendapat pertolongan kalian setelah tahun ini, janganlah kalian menyerahkan aku, tidak halal penyerahan

Beliau berkata: Dan keluarlah Musafi’ bin Abdul Manaf bin Wahb bin Hudzafah bin Jumah kepada Bani Malik bin Kinanah menghasut mereka dan berkata:

Wahai Malikku Malikku, kehormatan yang didahulukan, aku mohon dengan ikatan kerabat dan ikatan perjanjian

Bagi yang memiliki kekerabatan dan yang tidak memiliki kekerabatan, sumpah di tengah negeri yang suci

Di sisi Huthim Ka’bah yang diagungkan

Beliau berkata: Dan Jubair bin Muth’im memanggil budaknya yang berkebangsaan Habasyah bernama Wahsyi, yang melempar dengan tombaknya seperti lemparan orang Habasyah, hampir tidak pernah meleset dengannya, maka ia berkata kepadanya: Keluarlah bersama orang-orang, maka jika engkau membunuh Hamzah paman Muhammad sebagai pembalasan atas pamanku Thu’aimah bin Adi, maka engkau merdeka. Maka keluarlah Quraisy dengan kekuatan, senjata, dan kesungguhan mereka, Ahabisy mereka, dan orang-orang yang mengikuti mereka dari Bani Kinanah dan penduduk Tihamah, dan mereka membawa serta wanita-wanita untuk menggugah semangat, dan supaya mereka tidak lari. Dan keluarlah Abu Sufyan Shakhr bin Harb, dan ia adalah panglima pasukan, dan bersamanya istrinya Hindun binti Utbah bin Rabi’ah, dan keluarlah Ikrimah bin Abi Jahal dengan istrinya sepupunya Ummu Hakim binti Al-Harits bin Hisyam bin Al-Mughirah, dan keluarlah pamannya Al-Harits bin Hisyam dengan istrinya Fathimah binti Al-Walid bin Al-Mughirah, dan keluarlah Shafwan bin Umayyah dengan Barzah binti Mas’ud bin Amr bin Umair Ats-Tsaqafiyyah, dan keluarlah Amr bin Al-Ash dengan Raitah binti Minbah bin Al-Hajjaj, dan ia adalah ibu anaknya Abdullah bin Amr. Dan disebutkan selain mereka yang keluar bersama istrinya. Beliau berkata: Dan adalah Wahsyi setiap kali melewati Hindun binti Utbah atau ia melewatinya, ia berkata: Bergembiralah wahai Abu Dasmah (julukan Wahsyi), sembuhkan dan balaslah – maksudnya menghasutnya untuk membunuh Hamzah bin Abdul Muththalib – Beliau berkata: Maka mereka datang hingga singgah di ‘Ainain di gunung di lembah As-Sabkhah dari Qanat berhadapan dengan Madinah. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kaum muslimin mendengar tentang mereka, beliau berkata kepada mereka: “Sesungguhnya aku telah melihat kebaikan demi Allah, aku melihat sapi-sapi disembelih, dan aku melihat pada mata pedangku ada cacat, dan aku melihat bahwa aku memasukkan tanganku ke dalam baju besi yang kokoh, maka aku menta’wilkannya adalah Madinah.” Dan hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim bersama-sama dari Abu Kuraib, dari Abu Usamah, dari Buraid bin Abdullah bin Abi Burdah, dari Abu Burdah, dari Abu Musa Al-Asy’ari, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Aku melihat dalam mimpi bahwa aku berhijrah dari Makkah ke negeri yang di sana ada pohon kurma, maka perkiraan hatiku adalah Yamamah atau Hajar, ternyata ia adalah Madinah Yatsrib. Dan aku melihat dalam mimpiku ini bahwa aku mengayunkan pedang lalu patah bagian tengahnya, maka ternyata itu adalah apa yang menimpa orang-orang mukmin pada hari Uhud, kemudian aku mengayunkannya lagi, maka kembali menjadi yang paling baik, maka ternyata itu adalah apa yang Allah datangkan berupa kemenangan dan berkumpulnya orang-orang mukmin. Dan aku melihat di dalamnya juga sapi-sapi, dan Allah adalah kebaikan, maka ternyata mereka adalah orang-orang dari kaum mukmin pada hari Uhud, dan ternyata kebaikan adalah apa yang Allah datangkan berupa kebaikan dan pahala kejujuran yang Allah berikan kepada kami setelah hari Badar.” Dan Al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafizh, telah mengabarkan kepada kami Al-Ashamm, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abi Az-Zinad, dari ayahnya, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dari Ibnu Abbas ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendapat pedang Dzul Faqar sebagai harta rampasan pada hari Badar. Ibnu Abbas berkata: Dan itulah yang beliau lihat dalam mimpinya pada hari Uhud, dan itu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam didatangi orang-orang musyrik pada hari Uhud, pendapat beliau adalah untuk menetap di Madinah lalu memerangi mereka di dalamnya. Maka orang-orang yang tidak mengikuti perang Badar berkata kepadanya: Keluarlah bersama kami wahai Rasulullah kepada mereka, kami akan memerangi mereka di Uhud. Dan mereka berharap mendapat keutamaan sebagaimana yang didapat ahli Badar. Maka mereka tidak henti-hentinya dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hingga beliau mengenakan perlengkapan perangnya, kemudian mereka menyesal dan berkata: Wahai Rasulullah, tetaplah, pendapat adalah pendapatmu. Maka beliau berkata kepada mereka: “Tidak layak bagi seorang nabi untuk melepas perlengkapan perangnya setelah memakainya, hingga Allah memberi keputusan antara dia dan musuhnya.” Beliau berkata: Dan beliau telah berkata kepada mereka pada hari itu sebelum mengenakan perlengkapan perang: “Sesungguhnya aku melihat bahwa aku dalam baju besi yang kokoh, maka aku menta’wilkannya adalah Madinah, dan bahwa aku menunggangi di belakang seekor domba jantan, maka aku menta’wilkannya sebagai pemimpin pasukan, dan aku melihat bahwa pedangku Dzul Faqar patah, maka aku menta’wilkannya akan ada yang gugur di antara kalian, dan aku melihat sapi-sapi disembelih, maka sapi dan Allah adalah kebaikan.” Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari hadits Abdurrahman bin Abi Az-Zinad, dari ayahnya dengannya.

Dan Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalan Hammad bin Salamah, dari Ali bin Zaid, dari Anas secara marfu’ ia berkata: “Aku melihat dalam apa yang dilihat orang tidur seolah aku menunggangi di belakang seekor domba jantan, dan seolah mata pedangku patah, maka aku menta’wilkan bahwa aku akan membunuh pemimpin kaum itu, dan aku menta’wilkan patahnya mata pedangku akan terbunuhnya seseorang dari keluargaku.” Maka Hamzah terbunuh, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membunuh Thalhah dan ia adalah pembawa bendera.

Musa bin Uqbah berkata: Kaum Quraisy kembali (ke Mekah setelah Perang Badar) lalu mereka mengumpulkan orang-orang musyrik Arab yang taat kepada mereka. Abu Sufyan bin Harb berangkat membawa pasukan Quraisy pada bulan Syawal tahun berikutnya setelah Perang Badar, hingga mereka tiba di dasar lembah yang berada di depan (gunung) Uhud. Ada beberapa orang Muslim yang tidak ikut Perang Badar, mereka menyesal karena kehilangan keutamaan yang didapat saudara-saudara mereka, dan mereka berharap dapat bertemu musuh agar dapat menunjukkan perjuangan seperti yang telah dilakukan saudara-saudara mereka pada Perang Badar. Ketika Abu Sufyan dan kaum musyrik tiba di kaki gunung Uhud, kaum Muslim yang tidak ikut Perang Badar bergembira dengan kedatangan musuh, dan mereka berkata: “Allah telah memberikan kepada kita apa yang kita inginkan.”

Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bermimpi pada malam Jumat, lalu beliau menceritakannya kepada beberapa sahabatnya. Beliau berkata kepada mereka: “Tadi malam aku bermimpi melihat sapi-sapi yang disembelih—dan Allah Maha Baik—dan aku melihat pedangku Dzul Fiqar patah di ujungnya”—atau beliau berkata: “ada cacat padanya”“dan aku tidak menyukainya, dan keduanya adalah musibah. Aku juga melihat diriku berada dalam baju besi yang kokoh, dan aku menunggangi seekor domba jantan.”

Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menceritakan mimpinya, mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana engkau menafsirkan mimpimu?” Beliau menjawab: “Aku menafsirkan sapi-sapi yang aku lihat sebagai orang-orang dari kita dan dari mereka (yang akan terbunuh).” Ada yang berkata bahwa apa yang beliau lihat pada pedangnya adalah apa yang menimpa wajah beliau, karena musuh melukai wajah beliau pada hari itu, mematahkan gigi depannya dan merobek bibirnya. Mereka mengklaim bahwa yang melempar beliau adalah Utbah bin Abi Waqqash. Sapi-sapi itu adalah orang-orang Muslim yang terbunuh pada hari itu. Beliau berkata: “Aku menafsirkan domba jantan itu sebagai pemimpin pasukan musuh yang akan dibunuh oleh Allah, dan aku menafsirkan baju besi yang kokoh itu sebagai Madinah. Maka tetaplah di sini dan jadikan kaum perempuan dan anak-anak di benteng-benteng. Jika mereka masuk ke dalam kota, kita lawan mereka di jalan-jalan sempit, dan serang mereka dari atas rumah-rumah.” Madinah telah dibangun sedemikian rupa sehingga lorong-lorongnya menjadi seperti benteng.

Orang-orang yang tidak ikut Perang Badar berkata: “Kami telah mengharapkan hari ini dan berdoa kepada Allah, dan Allah telah memberikannya kepada kita dan mendekatkan pertempuran.” Beberapa orang Anshar berkata: “Kapan kita akan melawan mereka, wahai Rasulullah, jika kita tidak melawan mereka di dekat gunung kita?” Ada yang berkata: “Apa yang akan kita pertahankan jika tanaman yang kita tanam tidak kita bela?”

Ada orang-orang yang bersikap benar dalam ucapan mereka dan tetap pada pendiriannya, di antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib yang berkata: “Demi Dzat yang menurunkan Kitab kepadamu, sungguh kami akan berjuang melawan mereka.”

Numan bin Malik bin Tsalabah, salah seorang Bani Salim, berkata: “Wahai Nabi Allah, jangan halangi kami dari surga. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, aku pasti akan masuk surga.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya: “Dengan apa?” Dia menjawab: “Karena aku mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan aku tidak akan lari saat pertempuran.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Engkau benar.” Dan dia mati syahid pada hari itu.

Banyak orang yang bersikeras untuk keluar menghadapi musuh, dan mereka tidak mengikuti pendapat dan pandangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Seandainya mereka menerima apa yang diperintahkan kepada mereka, maka demikianlah yang akan terjadi, tetapi takdir dan qadarlah yang menang. Sebagian besar yang menyarankan beliau untuk keluar adalah orang-orang yang tidak ikut Perang Badar, yang telah mengetahui keutamaan yang didapat oleh para peserta Badar.

Setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaksanakan shalat Jumat, beliau memberi nasihat kepada orang-orang, mengingatkan mereka, dan memerintahkan mereka untuk bersungguh-sungguh dan berjihad. Kemudian beliau selesai dari khutbah dan shalatnya, lalu meminta baju besinya dan memakainya. Kemudian beliau mengumumkan kepada orang-orang untuk berangkat. Ketika orang-orang yang bijak melihat hal itu, mereka berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kita untuk tetap di Madinah, dan beliau lebih mengetahui tentang Allah dan apa yang Dia kehendaki, dan wahyu datang kepadanya dari langit.” Maka mereka berkata: “Wahai Rasulullah, tetaplah sebagaimana engkau perintahkan kepada kami.”

Beliau menjawab: “Tidak pantas bagi seorang nabi jika sudah memakai baju besi perang dan mengumumkan untuk keluar menghadapi musuh, untuk kembali sebelum berperang. Aku telah mengajak kalian untuk ini tetapi kalian menolak kecuali untuk keluar. Maka bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah ketika menghadapi kesulitan saat bertemu musuh, dan perhatikanlah apa yang aku perintahkan kepada kalian dan lakukanlah.”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kaum Muslim berangkat melalui Al-Badai’, mereka berjumlah seribu orang, sedangkan kaum musyrik berjumlah tiga ribu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terus berjalan hingga tiba di Uhud. Abdullah bin Ubay bin Salul kembali dengan tiga ratus orang, sehingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tinggal dengan tujuh ratus orang.

Al-Baihaqi berkata: Inilah yang masyhur di kalangan ahli sirah, bahwa mereka tinggal dengan tujuh ratus pejuang. Katanya: Yang masyhur dari Az-Zuhri adalah bahwa mereka tinggal dengan empat ratus pejuang, demikian diriwayatkan oleh Yaqub bin Sufyan dari Ashbagh, dari Ibnu Wahb, dari Yunus, dari Az-Zuhri. Dan ada yang meriwayatkan dari beliau dengan sanad ini: tujuh ratus. Wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).

Musa bin Uqbah berkata: Pemimpin pasukan berkuda kaum musyrik adalah Khalid bin Walid, dan mereka memiliki seratus kuda. Bendera mereka dipegang oleh Thalhah bin Utsman. Katanya: Kaum Muslim tidak memiliki satu pun kuda. Kemudian dia menyebutkan peperangan sebagaimana yang akan dijelaskan secara rinci, insya Allah.

Muhammad bin Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menceritakan mimpinya kepada para sahabatnya, beliau berkata kepada mereka: “Jika kalian memandang untuk tetap di Madinah dan membiarkan mereka di tempat mereka turun, jika mereka tetap di sana, mereka berada di tempat yang buruk. Jika mereka masuk ke kota kita, kita lawan mereka di dalamnya.” Pendapat Abdullah bin Ubay bin Salul sejalan dengan pendapat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk tidak keluar menghadapi mereka.

Namun beberapa orang Muslim yang Allah muliakan dengan syahid pada hari Uhud dan lainnya yang tidak ikut Perang Badar berkata: “Wahai Rasulullah, bawalah kami keluar menghadapi musuh-musuh kita, jangan sampai mereka menganggap kita pengecut dan lemah.”

Abdullah bin Ubay berkata: “Wahai Rasulullah, jangan keluar menghadapi mereka. Demi Allah, setiap kali kita keluar dari kota menghadapi musuh, mereka pasti mengalahkan kita, dan setiap kali mereka masuk ke kota kita, kita pasti mengalahkan mereka.”

Orang-orang terus mendesak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hingga beliau masuk dan memakai baju besinya pada hari Jumat setelah selesai shalat. Pada hari itu ada seorang laki-laki dari Bani Najjar bernama Malik bin Amru yang meninggal. Beliau menshalatkannya, kemudian keluar menemui mereka. Orang-orang sudah menyesal dan berkata: “Kami telah memaksa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, padahal tidak seharusnya kita berbuat demikian.”

Ketika beliau keluar menemui mereka, mereka berkata: “Wahai Rasulullah, jika engkau mau, tetaplah di sini.” Beliau menjawab: “Tidak pantas bagi seorang nabi jika sudah memakai baju besinya untuk melepaskannya sebelum berperang.”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berangkat dengan seribu orang dari para sahabatnya. Ibnu Hisyam berkata: Beliau menunjuk Ibnu Ummi Maktum sebagai pemimpin di Madinah.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika sampai di As-Syauth antara Madinah dan Uhud, Abdullah bin Ubay membelot dengan sepertiga pasukan, dan berkata: “Dia menuruti mereka dan menentangku. Kami tidak tahu untuk apa kami membunuh diri kami di sini, wahai orang-orang?” Maka dia kembali bersama orang-orang yang mengikutinya dari kaumnya yang munafik dan ragu-ragu.

Abdullah bin Amru bin Haram As-Salami, ayah dari Jabir bin Abdullah, mengejar mereka dan berkata: “Wahai kaumku, aku ingatkan kalian kepada Allah agar kalian tidak meninggalkan kaum kalian dan nabi kalian ketika musuh mereka datang.” Mereka menjawab: “Jika kami tahu kalian akan berperang, kami tidak akan meninggalkan kalian, tetapi kami tidak melihat akan ada pertempuran.”

Ketika mereka membangkang dan bersikeras pulang, dia berkata: “Semoga Allah menjauhkan kalian, wahai musuh-musuh Allah! Allah akan mencukupkan nabi-Nya tanpa kalian shallallahu alaihi wasallam.”

Penulis berkata: Orang-orang ini yang dimaksud dalam firman Allah: “Dan agar diketahui orang-orang yang munafik. Dan dikatakan kepada mereka: ‘Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (negerimu).’ Mereka berkata: ‘Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu.’ Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada kepada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulut mereka apa yang tidak ada dalam hati mereka. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan.” (Surah Ali Imran: 167). Artinya, mereka berdusta dalam ucapan mereka: “Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu.” Karena terjadinya peperangan itu jelas, nyata, dan terang, tidak ada yang tersembunyi atau diragukan. Mereka jugalah yang Allah turunkan ayat tentang mereka: “Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri.” (Surah An-Nisa: 88). Yaitu sebagian berkata: “Kita perangi mereka.” Dan yang lain berkata: “Kita tidak perangi mereka.” Sebagaimana yang tertera dan dijelaskan dalam kitab Shahih.

Az-Zuhri menyebutkan bahwa kaum Anshar meminta izin kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk meminta bantuan dari sekutu mereka dari kalangan Yahudi Madinah, tetapi beliau berkata: “Tidak ada keperluan kita terhadap mereka.”

Urwah dan Musa bin Uqbah menyebutkan bahwa Bani Salimah dan Bani Haritsah ketika Abdullah bin Ubay dan pengikutnya kembali, hampir saja gentar, tetapi Allah menguatkan mereka. Oleh karena itu Allah berfirman: “(Yaitu) ketika dua golongan dari kamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (Surah Ali Imran: 122). Jabir bin Abdullah berkata: “Aku tidak suka jika ayat itu tidak turun, karena Allah berfirman: ‘padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu.’” Sebagaimana yang shahih dalam Shahihain dari beliau.

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terus berjalan hingga melewati tanah lava Bani Haritsah. Seekor kuda mengibas-ngibaskan ekornya dan mengenai sarung pedang milik seseorang sehingga pedangnya terlepas. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada pemilik pedang: “Sarungkan pedangmu”—artinya masukkan kembali—“karena aku melihat hari ini pedang-pedang akan terhunus.”

Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya: “Siapa yang mau membawa kita ke arah pasukan musuh melalui jalan dekat yang tidak membuat kita melewati mereka?” Abu Khaitsyamah, saudara Bani Haritsah bin Al-Harits berkata: “Aku, wahai Rasulullah.” Maka dia membawa beliau melalui tanah lava Bani Haritsah dan di antara kebun-kebun mereka, hingga melewati kebun milik Marbak bin Qaizi, seorang munafik yang buta. Ketika dia mendengar suara Rasulullah dan kaum Muslim yang bersamanya, dia bangkit dan melemparkan debu ke wajah mereka sambil berkata: “Jika engkau adalah Rasulullah, maka aku tidak menghalalkan bagimu untuk masuk ke kebunku.”

Ibnu Ishaq berkata: Telah disebutkan kepadaku bahwa dia mengambil segenggam tanah di tangannya, lalu berkata: “Demi Allah, seandainya aku tahu aku tidak akan mengenai selain engkau wahai Muhammad, niscaya aku pukul wajahmu dengan ini.” Orang-orang segera menyerangnya untuk membunuhnya, tetapi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata: “Jangan bunuh dia, orang buta ini buta hatinya, buta matanya.”

Saad bin Zaid, saudara Bani Abdul Asyhal, telah menyerangnya sebelum Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang, dan memukulnya dengan busur di kepalanya hingga terluka. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terus berjalan hingga turun di lembah Uhud di sisi lembah menuju gunung, dan menjadikan punggung dan pasukannya menghadap ke Uhud. Beliau berkata: “Jangan berperang seorang pun sampai aku perintahkan untuk berperang.”

Kaum Quraisy telah melepaskan unta dan kuda mereka di tanaman gandum yang ada di Ash-Shamghah dari Qanat milik kaum Muslim. Seorang laki-laki Anshar berkata ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang berperang: “Apakah tanaman Bani Qailah dimakan padahal kita belum berperang?”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyiapkan pasukan untuk berperang, dan beliau berjumlah tujuh ratus orang. Beliau menunjuk Abdullah bin Jubair, saudara Bani Amru bin Auf, sebagai komandan pasukan pemanah pada hari itu. Dia mengenakan pakaian putih, dan para pemanah berjumlah lima puluh orang. Beliau berkata: “Halangi pasukan berkuda dari kami dengan panah, jangan biarkan mereka datang dari belakang kita. Baik kita menang atau kalah, tetaplah di tempatmu, jangan sampai kami diserang dari arahmu.” Akan datang bukti ini dalam Shahihain, insya Allah.

Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memakai dua lapis baju besi—artinya memakai baju besi di atas baju besi—dan menyerahkan bendera kepada Mushab bin Umair, saudara Bani Abdid Dar.

Penulis berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menolak beberapa anak laki-laki pada hari Uhud dan tidak mengizinkan mereka ikut berperang karena masih kecil, di antaranya Abdullah bin Umar sebagaimana shahih dalam Shahihain. Dia berkata: “Aku ditampilkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam pada hari Uhud tetapi beliau tidak mengizinkanku, dan aku ditampilkan kepadanya pada hari Khandaq ketika aku berumur lima belas tahun, maka beliau mengizinkanku.”

Demikian juga beliau menolak pada hari itu Usamah bin Zaid, Zaid bin Tsabit, Al-Bara bin Azib, dan Usaid bin Zhuhair, serta Arabah bin Aus bin Qaizi, disebutkan oleh Ibnu Qutaibah dalam kitab Al-Ma’arif, dan dikutip oleh As-Suhaili. Katanya: Dialah yang tentangnya Asy-Syammakh berkata dalam syair:

“Jika bendera diangkat untuk kemuliaan Arabah menerimanya dengan tangan kanan”

Di antara mereka juga Saad bin Habtah, disebutkan juga oleh As-Suhaili. Beliau mengizinkan mereka semua pada Perang Khandaq. Beliau juga menolak pada hari itu Samurah bin Jundub dan Rafi’ bin Khadij, keduanya berumur lima belas tahun. Lalu dikatakan: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Rafi’ pandai memanah.” Maka beliau mengizinkannya. Lalu dikatakan: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Samurah dapat menjatuhkan Rafi’ (dalam gulat).” Maka beliau mengizinkannya.

Berkata Ibnu Ishaq rahimahullah: Kaum Quraisy bersiap dengan kekuatan tiga ribu orang, dan bersama mereka ada dua ratus kuda yang mereka bawa di samping. Mereka menempatkan Khalid bin Walid sebagai komandan sayap kanan pasukan berkuda, dan Ikrimah bin Abu Jahal bin Hisyam pada sayap kiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang mau mengambil pedang ini dengan haknya?” Maka berdirilah beberapa orang ke hadapannya, namun beliau menahannya dari mereka, hingga Abu Dujanah Simak bin Kharasyah, saudara Bani Sa’idah, berdiri ke hadapannya dan berkata: “Apa haknya ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Engkau menebaskannya kepada musuh hingga pedang itu melengkung.” Dia berkata: “Aku akan mengambilnya ya Rasulullah dengan haknya,” maka beliau memberikannya kepadanya. Demikianlah Ibnu Ishaq menyebutkannya secara munqathi’ (terputus sanadnya).

Imam Ahmad telah berkata: Telah menceritakan kepada kami Yazid dan Affan, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad, yaitu Ibnu Salamah, telah mengabarkan kepada kami Tsabit, dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil sebuah pedang pada hari Uhud lalu bersabda: “Siapa yang mau mengambil pedang ini?” Maka beberapa orang mengambilnya dan mulai memandangnya. Beliau bersabda: “Siapa yang mau mengambilnya dengan haknya?” Maka orang-orang itu mundur. Lalu Abu Dujanah Simak berkata: “Aku akan mengambilnya dengan haknya.” Maka dia mengambilnya dan membelah kepala-kepala orang-orang musyrik dengannya. Dan Muslim meriwayatkannya dari Abu Bakr, dari Affan dengannya.

Berkata Ibnu Ishaq: Abu Dujanah adalah seorang lelaki pemberani yang berjalan angkuh saat perang, dan dia memiliki ikat kepala merah yang dia pakai sebagai tanda saat perang, dia mengikatkannya agar orang-orang tahu bahwa dia akan bertempur. Dia berkata: Ketika dia mengambil pedang dari tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dia mengeluarkan ikat kepala itu lalu mengikatkannya, kemudian dia mulai berjalan angkuh di antara dua barisan.

Dia berkata: Maka telah menceritakan kepadaku Ja’far bin Abdullah bin Aslam, mantan budak Umar bin Khaththab, dari seorang lelaki Anshar dari Bani Salamah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika melihat Abu Dujanah berjalan angkuh: “Sungguh itu adalah cara berjalan yang dibenci Allah kecuali dalam keadaan seperti ini.”

Berkata Ibnu Ishaq: Dan Abu Sufyan berkata kepada pembawa bendera dari Bani Abdul Dar untuk membangkitkan semangat mereka dalam pertempuran: “Wahai Bani Abdul Dar, kalian telah menjadi pembawa bendera kami pada hari Badar, lalu menimpa kami apa yang telah kalian saksikan. Sesungguhnya orang-orang akan dikalahkan dari arah bendera mereka, jika bendera itu jatuh maka mereka akan mundur. Maka kalian harus melindungi bendera kami, atau serahkan bendera itu kepada kami dan kami akan melindunginya untuk kalian.” Maka mereka marah kepadanya dan berjanji, mereka berkata: “Kami akan menyerahkan bendera kepadamu! Engkau akan tahu besok ketika kita bertemu bagaimana kami bertindak.” Dan itulah yang diinginkan Abu Sufyan. Dia berkata: Ketika orang-orang bertemu dan saling mendekat, berdirilah Hindun binti Utbah bersama para wanita yang bersamanya, mereka mengambil rebana dan memukulnya di belakang para lelaki, serta membangkitkan semangat untuk bertempur. Hindun berkata dalam ucapannya:

Wahai Bani Abdul Dar… Wahai para penjaga belakang Tebaslah dengan setiap pedang tajam

Dan dia juga berkata:

Jika kalian maju kami akan memeluk… Dan membentangkan permadani Atau jika kalian mundur kami akan berpisah… Perpisahan tanpa cinta

Berkata Ibnu Ishaq: Dan telah menceritakan kepadaku Ashim bin Umar bin Qatadah, bahwa Abu Amir Abdul Amr bin Shaifi bin Malik bin Nu’man, salah seorang dari Bani Dhubai’ah, yang telah keluar ke Mekah untuk menjauh dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama lima puluh pemuda dari Aus – sebagian orang mengatakan mereka adalah lima belas orang – dan dia berjanji kepada Quraisy bahwa jika dia bertemu kaumnya, tidak akan ada dua orang dari mereka yang berbeda pendapat dengannya. Ketika orang-orang bertemu, orang pertama yang bertemu mereka adalah Abu Amir bersama Al-Ahabisy dan budak-budak penduduk Mekah, lalu dia memanggil: “Wahai kaum Aus, aku adalah Abu Amir.” Mereka berkata: “Semoga Allah tidak menyenangkan matamu wahai orang fasik.” Dan dia pada masa Jahiliyah dipanggil Ar-Rahib (pendeta), lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilnya Al-Fasiq (orang fasik). Ketika dia mendengar jawaban mereka, dia berkata: “Sungguh kaumku telah tertimpa keburukan sepeninggalku.” Kemudian dia memerangi mereka dengan sangat keras, lalu melempar mereka dengan batu.

Berkata Ibnu Ishaq: Maka orang-orang berperang hingga perang menjadi sengit, dan Abu Dujanah bertempur hingga dia masuk jauh ke dalam barisan musuh.

Berkata Ibnu Hisyam: Dan telah menceritakan kepadaku lebih dari satu orang ahli ilmu, bahwa Zubair bin Awwam berkata: Aku merasakan sesuatu dalam diriku ketika aku meminta pedang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu beliau menolakku dan memberikannya kepada Abu Dujanah, dan aku berkata: Aku adalah putra Shafiyah, bibinya, dan dari Quraisy, dan aku telah berdiri kepadanya memintanya sebelum dia, lalu beliau memberikannya kepada Abu Dujanah dan meninggalkanku. Demi Allah, aku akan melihat apa yang dia lakukan. Maka aku mengikutinya, lalu dia mengeluarkan ikat kepala merahnya dan mengikatkannya di kepalanya. Maka Anshar berkata: Abu Dujanah telah mengeluarkan ikat kepala kematian. Dan seperti itulah yang mereka katakan kepadanya jika dia mengikatnya. Maka dia keluar sambil berkata:

Aku adalah orang yang telah berjanji dengan kekasihku… Saat kami di lereng dekat pohon kurma Bahwa aku tidak akan berdiri selamanya di barisan belakang… Aku menebaskan dengan pedang Allah dan Rasul-Nya

Dan Al-Umawi berkata: Telah menceritakan kepadaku Abu Ubaid dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa seorang lelaki mendatanginya saat dia sedang bertempur, lalu meminta pedang kepadanya untuk bertempur, maka beliau berkata: “Mungkin jika aku memberikannya kepadamu, engkau akan bertempur di barisan belakang?” Dia berkata: “Tidak.” Maka beliau memberikan pedang kepadanya, lalu dia mulai mengucapkan rajaz dan berkata:

Aku adalah orang yang telah berjanji dengan kekasihku… Bahwa aku tidak akan berdiri selamanya di barisan belakang

Dan ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Syu’bah, dan diriwayatkan oleh Israil, keduanya dari Abu Ishaq, dari Hind binti Khalid atau lainnya secara marfu’. Al-Kuyul berarti barisan belakang, aku mendengarnya dari beberapa ahli ilmu, dan aku tidak mendengar kata ini kecuali dalam hadits ini.

Berkata Ibnu Ishaq: Maka dia tidak bertemu seorang pun melainkan membunuhnya. Dan di antara orang-orang musyrik ada seorang lelaki yang tidak membiarkan orang yang terluka kecuali dia menghabisinya. Maka keduanya saling mendekat, lalu aku berdoa kepada Allah agar mempertemukan keduanya. Maka keduanya bertemu dan saling bertukar pukulan. Orang musyrik itu memukul Abu Dujanah, lalu dia menangkisnya dengan perisainya sehingga pedang musuh itu menancap di perisainya, dan Abu Dujanah memukulnya hingga membunuhnya. Kemudian aku melihatnya telah mengangkat pedang ke ubun-ubun kepala Hindun binti Utbah, lalu dia mengalihkan pedangnya darinya. Zubair berkata: Maka aku berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Dan Al-Baihaqi telah meriwayatkannya dalam Dala’il dari jalan Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Zubair bin Awwam dengan hal tersebut.

Berkata Ibnu Ishaq: Abu Dujanah berkata: Aku melihat seseorang yang sangat menghasut orang-orang dengan keras, maka aku menuju kepadanya. Ketika aku mengangkat pedang kepadanya, dia berteriak, ternyata dia seorang wanita. Maka aku memuliakan pedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk tidak memukul wanita dengannya.

Dan Musa bin Uqbah menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menawarkannya, Umar memintanya lalu beliau berpaling darinya, kemudian Zubair memintanya lalu beliau berpaling darinya, maka keduanya merasa tidak senang dalam diri mereka karenanya. Kemudian beliau menawarkannya yang ketiga kali, lalu Abu Dujanah memintanya dan beliau memberikannya kepadanya, maka dia memberikan hak pedang itu. Dia berkata: Maka mereka menyebutkan bahwa Ka’ab bin Malik berkata: Aku termasuk orang yang terluka dari kaum muslimin. Ketika aku melihat penyiksaan orang-orang musyrik terhadap mayat-mayat kaum muslimin, aku berdiri dan melewatinya. Tiba-tiba ada seorang lelaki dari orang-orang musyrik yang lengkap perlengkapannya sedang mengumpulkan kaum muslimin, dan dia berkata: “Berkumpullah kalian sebagaimana kambing-kambing berkumpul.” Dia berkata: Dan tiba-tiba ada seorang lelaki dari kaum muslimin yang menunggunya dengan perlengkapannya. Maka aku pergi hingga aku berada di belakangnya, kemudian aku berdiri mengukur dengan mataku antara muslim dan kafir itu, ternyata orang kafir itu lebih unggul dalam perlengkapan dan penampilan. Dia berkata: Maka aku terus menunggu mereka berdua hingga mereka bertemu. Muslim itu memukul kafir itu pada tali bahunya dengan pedang hingga mencapai pinggangnya, dan terbelahlah menjadi dua bagian. Kemudian muslim itu membuka wajahnya dan berkata: “Bagaimana menurutmu wahai Ka’ab? Aku adalah Abu Dujanah.”

Terbunuhnya Hamzah radiyallahu ‘anhu

Berkata Ibnu Ishaq: Dan Hamzah bin Abdul Muththalib bertempur hingga dia membunuh Arthaah bin Abdi Syurahbil bin Hasyim bin Abdul Manaf bin Abdul Dar, dan dia adalah salah satu dari orang-orang yang membawa bendera.

Begitu juga dia membunuh Utsman bin Abu Thalhah yang membawa bendera, dan dia berkata:

Sesungguhnya atas pembawa bendera ada hak… Untuk mewarnai tombak dengan darah atau mematahkannya

Maka Hamzah menyerangnya dan membunuhnya. Kemudian lewatlah Siba’ bin Abdul Uzza Al-Gubsyani, dan dia dikenal dengan Abu Niyar. Maka Hamzah berkata: “Kemarilah kepadaku wahai putra pemotong klitoris.” Dan ibunya adalah Ummu Anmar, mantan budak Syariq bin Amr bin Wahb Ats-Tsaqafi, dan dia adalah seorang tukang sunat di Mekah. Ketika keduanya bertemu, Hamzah memukulnya dan membunuhnya. Maka Wahsyi, budak Jubair bin Muth’im, berkata: Demi Allah, aku melihat Hamzah menghancurkan orang-orang dengan pedangnya, tidak ada yang mendekatinya, dia melewatinya seperti unta yang kecoklatan. Ketika Siba’ telah mendahuluiku kepadanya, Hamzah berkata: “Kemarilah wahai putra pemotong klitoris.” Maka dia memukulnya sekali seakan-akan dia meleset dari kepalanya. Dan aku menggerakkan tombakku, hingga ketika aku puas dengannya, aku melemparkannya kepadanya, maka tombak itu mengenai lipatan perutnya hingga keluar di antara kedua kakinya. Lalu dia berjalan ke arahku, namun dia terjatuh dan jatuh. Maka aku membiarkannya hingga dia mati, kemudian aku mendatanginya dan mengambil tombakku, lalu aku kembali ke pasukan dan duduk di sana. Aku tidak membutuhkan yang lain selain dia, aku membunuhnya hanya untuk dimerdekakan.

Dan Abu Bakr bin Abu Ashim berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdul Wahhab bin Najdah, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Buhair, dari Khalid bin Ma’dan, dari Abu Bilal, dari Abdullah bin As-Sa’ib, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Sya’b adalah yang paling belakang dari para sahabatnya, dan tidak ada di antara beliau dan musuh selain Hamzah yang memerangi musuh. Maka Wahsyi membidiknya lalu membunuhnya. Dan Allah telah membunuh melalui tangan Hamzah dari orang-orang kafir sebanyak tiga puluh satu orang. Dan dia dipanggil Asadullah (Singa Allah).

Berkata Ibnu Ishaq: Dan telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Al-Fadhl bin Abbas bin Rabi’ah bin Al-Harits, dari Sulaiman bin Yasar, dari Ja’far bin Amr bin Umayyah Adh-Dhamri, dia berkata: Aku keluar bersama Ubaidullah bin Adi bin Al-Khiyar, salah seorang dari Bani Naufal bin Abdul Manaf, di masa Mu’awiyah, lalu kami pergi bersama orang-orang. Ketika kami melewati Himsh – dan Wahsyi, mantan budak Jubair, telah tinggal dan menetap di sana – ketika kami tiba di sana, Ubaidullah bin Adi berkata: Bagaimana menurutmu kalau kita mendatangi Wahsyi dan bertanya kepadanya tentang pembunuhan Hamzah, bagaimana dia membunuhnya? Dia berkata: Aku berkata kepadanya: Jika engkau mau. Maka kami keluar mencarinya di Himsh. Seorang lelaki berkata kepada kami saat kami mencarinya: Kalian berdua akan mendapatinya di halaman rumahnya, dan dia adalah seorang lelaki yang telah dikuasai oleh arak. Jika kalian berdua mendapatinya dalam keadaan sadar, kalian akan mendapati seorang lelaki Arab, dan akan mendapatkan darinya sebagian dari apa yang kalian inginkan, dan akan mendapatkan darinya apa yang kalian inginkan dari pembicaraan yang kalian tanyakan kepadanya. Namun jika kalian mendapatinya dalam keadaan mabuk, maka pergilah darinya dan biarkanlah dia. Dia berkata: Maka kami keluar berjalan hingga kami mendatanginya, ternyata dia berada di halaman rumahnya di atas permadani miliknya. Dan ternyata dia seorang lelaki tua yang besar seperti burung nasar, dan ternyata dia dalam keadaan sadar, tidak ada masalah dengannya. Ketika kami sampai kepadanya, kami mengucapkan salam kepadanya. Maka dia mengangkat kepalanya ke arah Ubaidullah bin Adi dan berkata: “Engkau putra Adi bin Al-Khiyar?” Dia berkata: “Ya.” Dia berkata: “Demi Allah, aku tidak melihatmu sejak ibumu As-Sa’diyah yang menyusuimu memberikanmu kepadaku di Dzi Thuwa. Aku memberikanmu kepadanya saat dia di atas untanya, lalu aku mengangkatmu dengan kedua sisimu, maka kedua kakimu terlihat olehku ketika aku mengangkatmu kepadanya. Demi Allah, begitu engkau berdiri di hadapanku, aku langsung mengenali keduanya.” Dia berkata: Maka kami duduk kepadanya dan kami berkata: “Kami datang kepadamu agar engkau menceritakan kepada kami tentang pembunuhanmu terhadap Hamzah, bagaimana engkau membunuhnya?” Maka dia berkata: “Sesungguhnya aku akan menceritakan kepada kalian berdua sebagaimana aku menceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau bertanya kepadaku tentang itu. Aku adalah budak Jubair bin Muth’im, dan pamannya Thu’aimah bin Adi telah gugur pada hari Badar. Ketika Quraisy berangkat ke Uhud, Jubair berkata kepadaku: ‘Jika engkau membunuh Hamzah, paman Muhammad, sebagai balasan pamanku, maka engkau adalah orang merdeka.’ Dia berkata: Maka aku keluar bersama orang-orang. Aku adalah seorang lelaki Habasyah yang melempar tombak dengan cara orang Habasyah, aku jarang meleset dengan tombak itu. Ketika orang-orang bertemu, aku keluar mencari Hamzah dan mengawasinya, hingga aku melihatnya di tengah orang-orang seperti unta yang kecoklatan, menghancurkan orang-orang dengan pedangnya, tidak ada yang mampu melawannya. Demi Allah, aku sedang bersiap-siap untuknya, aku menginginkannya dan bersembunyi darinya di balik pohon atau batu agar dia mendekat kepadaku, ketika Siba’ bin Abdul Uzza mendahuluiku kepadanya. Ketika Hamzah melihatnya, dia berkata: ‘Kemarilah kepadaku wahai putra pemotong klitoris.’ Dia berkata: Maka dia memukulnya sekali seakan-akan dia meleset dari kepalanya. Dia berkata: Dan aku menggerakkan tombakku, hingga ketika aku puas dengannya, aku melemparkannya kepadanya, maka tombak itu mengenai lipatan perutnya hingga keluar di antara kedua kakinya. Lalu dia berjalan ke arahku namun dia terjatuh. Aku membiarkannya dan tombakku hingga dia mati, kemudian aku mendatanginya dan mengambil tombakku, lalu aku kembali ke pasukan dan duduk di sana. Aku tidak membutuhkan yang lain selain dia. Aku membunuhnya hanya untuk dimerdekakan. Ketika aku tiba di Mekah, aku dimerdekakan kemudian aku tinggal. Hingga ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menaklukkan Mekah, aku lari ke Thaif dan aku berada di sana. Ketika utusan Thaif keluar ke hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk masuk Islam, tempat-tempat pelarian menjadi sulit bagiku. Maka aku berkata: ‘Aku akan pergi ke Syam atau Yaman atau ke suatu negeri.’ Demi Allah, aku sedang dalam kebingungan itu, ketika seorang lelaki berkata kepadaku: ‘Celakalah engkau! Sesungguhnya dia demi Allah tidak membunuh seorang pun dari manusia yang masuk dalam agamanya dan bersaksi dengan kesaksian yang benar.’ Dia berkata: Ketika dia berkata seperti itu kepadaku, aku keluar hingga aku tiba di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah. Maka beliau tidak menyangka kecuali aku berdiri di atas kepalanya bersaksi dengan kesaksian yang benar. Ketika beliau melihatku, beliau bersabda: ‘Wahsyi?’ Aku berkata: ‘Ya, ya Rasulullah.’ Beliau bersabda: ‘Duduklah dan ceritakan kepadaku bagaimana engkau membunuh Hamzah.’ Dia berkata: Maka aku menceritakan kepadanya sebagaimana aku menceritakan kepada kalian berdua. Ketika aku selesai dari ceritaku, beliau bersabda: ‘Celakalah engkau! Sembunyikanlah wajahmu dariku, jangan sampai aku melihatmu.’ Dia berkata: Maka aku selalu menghindar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di mana pun beliau berada, agar beliau tidak melihatku, hingga Allah Azza wa Jalla mewafatkannya. Ketika kaum muslimin keluar ke Musailamah Al-Kadzdzab, penguasa Yamamah, aku keluar bersama mereka, dan aku membawa tombakku yang aku gunakan untuk membunuh Hamzah. Ketika orang-orang bertemu dan aku melihat Musailamah berdiri dengan pedang di tangannya, dan aku tidak mengenalinya, maka aku bersiap-siap untuknya. Dan seorang lelaki dari Anshar bersiap untuknya dari arah lain. Kami berdua menginginkannya. Maka aku menggerakkan tombakku, hingga ketika aku puas dengannya, aku melemparkannya kepadanya, maka tombak itu mengenainya. Dan orang Anshar itu menyerangnya dengan pedang. Tuhanmu lebih mengetahui siapa di antara kami yang membunuhnya. Jika aku yang membunuhnya, maka aku telah membunuh sebaik-baik manusia setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan telah membunuh sejelek-jelek manusia.”

Saya berkata: Al-Anshari adalah Abu Dujjanah Simak bin Kharsyah sebagaimana akan disebutkan dalam pembahasan tentang terbunuhnya penduduk Yamamah. Waqidi dalam kitab ar-Riddah berkata: dia adalah Abdullah bin Zaid bin Ashim al-Mazini. Saif bin Umar berkata: dia adalah Adi bin Sahl, dan dialah yang berkata:

Tidakkah kamu lihat bahwa aku dan Wahsyi mereka Telah membunuh Musailamah yang penuh fitnah Dan orang-orang bertanya kepadaku tentang pembunuhannya Maka aku katakan: aku menebasnya dan ini adalah tikaman

Yang masyhur adalah bahwa Wahsyi-lah yang lebih dahulu memukulnya, dan Abu Dujjanah menyempurnakan pembunuhannya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, dari Abdullah bin al-Fadhl, dari Sulaiman bin Yasar, dari Ibnu Umar yang berkata: Aku mendengar seseorang berteriak pada hari Yamamah berkata: Budak hitam telah membunuhnya.

Bukhari telah meriwayatkan kisah terbunuhnya Hamzah melalui jalur Abdul Aziz bin Abdullah bin Abi Salamah al-Majisyun, dari Abdullah bin al-Fadhl, dari Sulaiman bin Yasar, dari Ja’far bin Amr bin Umayyah adh-Dhamri. Dia berkata: Aku keluar bersama Ubaidillah bin Adi bin al-Khiyar. Kemudian dia menyebutkan kisahnya sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Dia menyebutkan bahwa Ubaidillah bin Adi mengikatkan sorban, sehingga Wahsyi tidak melihat darinya kecuali kedua matanya dan kedua kakinya, lalu dia menyebutkan tentang pengenalan kepadanya sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Ini adalah kemampuan membaca jejak yang luar biasa—sebagaimana Mujazziz al-Mudliji mengenali jejak kaki Zaid dan putranya Usamah meskipun warna kulit mereka berbeda—dan dia berkata dalam riwayatnya: Ketika orang-orang berbaris untuk berperang, keluarlah Siba’ dan berkata: Apakah ada yang mau bertarung tanding? Maka keluarlah menghadapinya Hamzah bin Abdul Muththalib dan berkata kepadanya: Wahai Siba’, wahai anak Ummu Anmar pemotong klitoris, apakah kamu menentang Allah dan Rasul-Nya? Kemudian dia menyerangnya, maka jadilah seperti kemarin yang telah pergi. Dia berkata: Aku bersembunyi menunggu Hamzah di bawah batu, ketika dia mendekat kepadaku, aku melemparkan tombakku kepadanya, maka aku menancapkannya di lipat pahanya hingga keluar di antara kedua pinggulnya. Dia berkata: Itulah akhir pertemuan dengannya. Hingga dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat dan keluarlah Musailamah al-Kadzdzab, aku berkata: Aku akan keluar menghadapi Musailamah, mudah-mudahan aku membunuhnya sehingga aku membalaskan dendam Hamzah dengannya. Dia berkata: Maka aku keluar bersama orang-orang, dan terjadilah apa yang terjadi. Dia berkata: Tiba-tiba ada seorang laki-laki berdiri di celah tembok, seperti unta keabu-abuan dengan rambut terurai. Dia berkata: Maka aku melemparkannya dengan tombakku, dan aku menancapkannya di antara kedua dadanya hingga keluar dari kedua bahunya. Dia berkata: Dan seorang laki-laki dari Anshar melompat kepadanya lalu memukulnya dengan pedang di kepalanya. Abdullah bin al-Fadhl berkata: Maka Sulaiman bin Yasar mengabarkan kepadaku bahwa dia mendengar Abdullah bin Umar berkata: Maka berkatalah seorang budak perempuan di atas rumah: Wahai Amirul Mukminin, budak hitam telah membunuhnya.

Ibnu Hisyam berkata: Sampai kepadaku bahwa Wahsyi terus minum khamr hingga dia dikeluarkan dari daftar tentara. Maka Umar bin al-Khaththab berkata: Sungguh aku tahu bahwa Allah tidak akan membiarkan pembunuh Hamzah begitu saja.

Saya berkata: Dan Wahsyi bin Harb Abu Dasmah—dan ada yang berkata: Abu Harb—wafat di Himsh. Dia adalah orang pertama yang memakai pakaian yang dicelup.

Ibnu Ishaq berkata: Dan Mush’ab bin Umair bertempur membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga dia terbunuh. Yang membunuhnya adalah Ibnu Qami’ah al-Laitsi yang mengira bahwa dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka dia kembali kepada Quraisy dan berkata: Aku telah membunuh Muhammad.

Saya berkata: Musa bin Uqbah menyebutkan dalam kitab Maghazi-nya, dari Sa’id bin al-Musayyab bahwa yang membunuh Mush’ab adalah Ubay bin Khalaf. Wallahu a’lam.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Mush’ab bin Umair terbunuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bendera kepada Ali bin Abi Thalib.

Yunus bin Bukair berkata, dari Ibnu Ishaq: Bendera pada mulanya bersama Ali bin Abi Thalib, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat bendera kaum musyrikin bersama Bani Abdul Dar, beliau bersabda: Kami lebih berhak untuk menepati janji daripada mereka. Beliau mengambil bendera dari Ali, lalu menyerahkannya kepada Mush’ab bin Umair. Ketika Mush’ab terbunuh, beliau memberikan bendera kepada Ali bin Abi Thalib.

Ibnu Ishaq berkata: Dan Ali bin Abi Thalib bertempur bersama beberapa orang Muslim. Ibnu Hisyam berkata: Maslamah bin Alqamah al-Mazini menceritakan kepadaku, dia berkata: Ketika pertempuran sengit pada hari Uhud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di bawah bendera Anshar, dan mengutus kepada Ali untuk membawa bendera ke depan. Maka Ali maju dan dia berkata: Aku adalah Abu al-Qashm. Maka Abu Sa’d bin Abi Thalhah—dia adalah pembawa bendera kaum musyrikin—memanggilnya: Apakah kamu ingin bertarung tanding wahai Abu al-Qashm? Dia menjawab: Ya. Maka mereka berdua bertarung tanding di antara dua barisan. Keduanya saling menukar pukulan, lalu Ali memukulnya dan menjatuhkannya, kemudian Ali berpaling dan tidak menyempurnakan pembunuhannya. Sebagian sahabatnya berkata kepadanya: Kenapa kamu tidak menyempurnakan pembunuhannya? Dia menjawab: Dia memperlihatkan auratnya kepadaku, maka rasa kasihan membuatku berpaling darinya, dan aku tahu bahwa Allah telah membunuhnya. Ali radhiyallahu ‘anhu melakukan hal serupa pada hari Shiffin dengan Busr bin Abi Arthaah ketika dia menyerangnya untuk membunuhnya, dia memperlihatkan auratnya kepadanya maka dia berpaling. Demikian juga yang dilakukan Amr bin al-Ash ketika dia menyerangnya pada salah satu hari Shiffin, dia memperlihatkan auratnya maka Ali juga berpaling. Tentang hal itu al-Harits bin an-Nadhr berkata:

Apakah setiap hari ada seorang penunggang kuda yang tidak menyerah Dan auratnya terlihat di tengah-tengah debu pertempuran Ali menahan tombaknya darinya karena itu Dan Mu’awiyah tertawa karenanya dalam kesendirian

Yunus menyebutkan, dari Ibnu Ishaq bahwa Thalhah bin Abi Thalhah al-Abdari pembawa bendera kaum musyrikin pada hari itu mengajak bertarung tanding, maka orang-orang mundur darinya. Lalu Zubair bin al-Awwam keluar menghadapinya, dia melompat hingga berada bersamanya di atas untanya, kemudian turun bersamanya ke tanah, lalu menjatuhkannya dari untanya dan menyembelihnya dengan pedangnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memujinya dan berkata: Sesungguhnya setiap nabi memiliki pengikut setia, dan pengikut setiaku adalah Zubair. Beliau bersabda: Seandainya dia tidak keluar menghadapinya, aku akan keluar menghadapinya; karena aku melihat orang-orang mundur darinya.

Ibnu Ishaq berkata: Abu Sa’d bin Abi Thalhah dibunuh oleh Sa’d bin Abi Waqqash. Dan Ashim bin Tsabit bin Abil Aqlah bertempur lalu membunuh Musafi’ bin Abi Thalhah dan saudaranya al-Jallas, keduanya dia tembak dengan anak panah. Maka dia datang kepada ibunya Sulafah, lalu meletakkan kepalanya di pangkuannya, dia berkata: Wahai anakku, siapa yang melukaimu? Dia menjawab: Aku mendengar seorang laki-laki ketika memanah aku dan dia berkata: Ambillah ini, dan aku adalah anak Abil Aqlah. Maka dia bernazar jika Allah memberikan kepadanya kepala Ashim, dia akan minum khamr di dalamnya. Ashim telah berjanji kepada Allah bahwa dia tidak akan menyentuh orang musyrik selamanya, dan tidak akan disentuh olehnya. Karena itulah Allah melindunginya dari mereka pada hari ar-Raji’ sebagaimana akan disebutkan.

Ibnu Ishaq berkata: Dan bertempurlah Hanzhalah bin Abi Amir—namanya adalah Amr, dan ada yang berkata: Abdul Amr bin Shaifi. Ayahnya dipanggil di masa jahiliyah: ar-Rahib, karena banyaknya ibadahnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menamakannya: al-Fasiq, karena dia menentang kebenaran dan orang-orangnya, dan keluar dari Madinah melarikan diri dari Islam dan menentang Rasul ‘alaihissalam. Hanzhalah yang dikenal dengan Hanzhalah al-Ghasil (yang dimandikan), karena dia dimandikan oleh para malaikat sebagaimana akan disebutkan—dia dan Abu Sufyan Shakhr bin Harb. Ketika Hanzhalah menguasainya, Syaddad bin al-Aus melihatnya—dia adalah orang yang dipanggil: Ibnu Syu’ub—maka Syaddad memukulnya dan membunuhnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya sahabat kalian dimandikan oleh para malaikat, maka tanyakanlah kepada keluarganya apa yang terjadi padanya. Maka istrinya ditanya—Waqidi berkata: dia adalah Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, dan dia adalah pengantin baginya pada malam itu—dia berkata: Dia keluar dalam keadaan junub ketika mendengar panggilan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Karena itulah para malaikat memandikannya. Musa bin Uqbah menyebutkan bahwa ayahnya memukul dadanya dengan kakinya, dan berkata: Dua utang telah kudapatkan, dan aku telah melarangmu dari tempat kematianmu ini, dan demi Allah sungguh kamu penyambung silaturahmi dan berbakti kepada orang tua.

Ibnu Ishaq berkata: Syaddad bin al-Aswad berkata dalam pembunuhannya terhadap Hanzhalah:

Aku akan melindungi sahabatku dan diriku Dengan tikaman seperti sinar matahari

Ibnu Syu’ub berkata:

Seandainya bukan karena pembelaanku wahai anak Harb dan kehadiranku Niscaya kamu mendapati pada hari an-Na’f tidak menjawab Dan seandainya bukan karena kudanya kudorong di an-Na’f, niscaya berkumurlah Di atasnya serigala atau dhira’ Kulaib

Abu Sufyan berkata:

Seandainya aku mau, untaku yang jinak akan menyelamatkanku Dan aku tidak akan menanggung nikmat untuk Ibnu Syu’ub Dan tidaklah kudaku yang mengusir anjing dari mereka Sejak pagi hingga menjelang malam Aku memerangi mereka dan menyeru: Wahai Ghalib Dan aku menolak mereka dariku dengan rukun yang kokoh Maka menangislah dan jangan hiraukan kata-kata orang yang mencela Dan jangan bosan dari air mata dan tangisan Ayahmu dan saudara-saudaranya telah berturut-turut meninggal Dan pantas bagi mereka dari air mata dengan porsi yang banyak Dan tanyakanlah kepada yang ada di dalam jiwa, sesungguhnya aku Telah membunuh dari Najjar setiap orang mulia Dan dari Hasyim seorang yang mulia dan terhormat serta Mush’ab Yang berada di medan pertempuran tidak pengecut Seandainya aku tidak menyembuhkan jiwaku dari mereka Niscaya itu menjadi duri di hati dengan luka Maka mereka kembali dan telah pergi dari mereka para pemimpin Dengan mereka ada yang sedih dari yang gembira dan yang berduka Menimpa mereka dari orang yang tidak sepadan untuk darah mereka Dan tidak setara dalam kemuliaan

Maka Hassan bin Tsabit menjawabnya:

Kamu menyebut para pemimpin pilihan dari keluarga Hasyim Dan kamu tidak benar dalam yang kamu katakan Apakah kamu heran bahwa Hamzah dari mereka tertuju Seorang yang mulia dan kamu telah menyebutnya dengan mulia Bukankah mereka telah membunuh Amr, Utbah dan putranya Dan Syaibah, dan al-Hajjaj, dan anak Habib Pada hari si pembangkang memanggil Ali maka dia membuatnya takut Dengan pukulan pedang tajam yang berlumuran darah

Bab

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Allah menurunkan pertolongan-Nya kepada kaum Muslimin, dan memenuhi janji-Nya kepada mereka, maka mereka membantai mereka dengan pedang hingga mengusir mereka dari perkemahan, dan kekalahan tidak diragukan lagi. Yahya bin Abbad bin Abdullah bin az-Zubair menceritakan kepadaku dari ayahnya Abbad, dari Abdullah bin az-Zubair dari Zubair, dia berkata: Demi Allah, sungguh aku melihat kaki-kaki Hind binti Utbah dan teman-temannya yang tersingkap lari, tidak ada yang menghalangi untuk menangkap mereka baik sedikit maupun banyak, ketika para pemanah berpaling kepada perkemahan setelah kami mengusir orang-orang dari sana, dan mereka membuka punggung kami untuk pasukan berkuda, maka kami diserang dari belakang kami, dan berserulah orang yang berteriak: Ketahuilah bahwa Muhammad telah terbunuh. Maka kami mundur dan orang-orang menyerang kami kembali setelah kami membunuh pembawa-pembawa bendera, hingga tidak ada seorang pun dari mereka yang mendekat. Dia berkata: Maka sebagian ahli ilmu menceritakan kepadaku bahwa bendera tetap jatuh hingga diambil oleh Amrah binti Alqamah al-Haritsiyyah lalu dia angkat untuk Quraisy, maka mereka berkumpul padanya. Bendera bersama Shu’ab budak Bani Abi Thalhah seorang Habasyah, dan dia adalah orang terakhir yang mengambilnya dari mereka, dia bertempur dengannya hingga kedua tangannya terpotong, kemudian dia memeluknya dengan dadanya dan lehernya hingga dia terbunuh di atasnya, sambil berkata: Ya Allah apakah aku telah bermaaf-maafan? Maksudnya: Ya Allah apakah aku telah meminta maaf? Maka Hassan bin Tsabit berkata tentang hal itu:

Kalian berbangga dengan bendera, dan seburuk-buruk kebanggaan Bendera ketika dikembalikan kepada Shu’ab Kalian jadikan kebanggaan kalian padanya untuk seorang budak Yang paling hina dari yang menginjak debu tanah Kalian mengira dan orang bodoh memiliki prasangka Dan itu bukanlah dari perkara yang benar Bahwa perjuangan kami pada hari kita bertemu Di Mekah adalah jual beli kalian unta-unta merah yang buta Yang menenangkan mata bahwa kedua tangannya diikat Dan tidaklah kedua tangan itu diikat dengan celupan darah

Hassan juga berkata tentang Amrah binti Alqamah yang mengangkat bendera untuk mereka:

Ketika Adhal digiring kepada kami seolah-olah dia Kambing syirik dengan alis yang ditandai Kami tegakkan untuk mereka tikaman yang membinasakan dan mengalahkan Dan kami usir mereka dengan pukulan dari setiap sisi Seandainya bukan karena bendera al-Haritsiyyah, niscaya mereka Dijual di pasar-pasar seperti penjualan tawanan

Ibn Ishaq berkata: Kaum muslimin pun mundur, musuh menimpakan kerugian kepada mereka, dan hari itu adalah hari ujian dan pemurnian yang Allah muliakan orang-orang yang dimuliakan dengan syahid, hingga musuh sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dilemparnya dengan batu hingga beliau terjatuh ke samping, sehingga gigi seri bawahnya terluka, wajahnya terluka, dan bibirnya terluka, dan yang melukainya adalah Utbah bin Abi Waqqash. Maka diriwayatkan kepadaku oleh Humaid ath-Thawil, dari Anas bin Malik dia berkata: Gigi seri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam patah pada hari Uhud dan wajahnya terluka, dan darah mengalir di wajahnya, maka beliau mengusap darah sambil berkata: “Bagaimana bisa beruntung suatu kaum yang mengotori wajah nabi mereka dengan darah, sedangkan dia menyeru mereka kepada Allah?” Maka Allah menurunkan: Tidak ada sedikitpun urusanmu (dalam hal ini) atau Allah akan menerima taubat mereka atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128)

Ibn Jarir berkata dalam “Tarikhnya”: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Husain, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin al-Mufadhdhal, telah menceritakan kepada kami Asbath, dari as-Suddi dia berkata: Ibn Qami’ah al-Haritsi datang lalu melempar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan batu, hingga hidung dan gigi serinya patah, dan wajahnya terluka sehingga beliau terluka berat, dan para sahabatnya berpencar darinya, sebagian masuk ke Madinah dan sekelompok naik ke atas gunung menuju batu besar, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru manusia: “Kemari wahai hamba-hamba Allah, kemari wahai hamba-hamba Allah.” Maka berkumpullah kepadanya tiga puluh orang laki-laki, mereka berjalan di hadapannya, tidak ada yang bertahan kecuali Thalhah dan Sahl bin Hunaif, maka Thalhah melindunginya lalu dilempar dengan anak panah di tangannya sehingga tangannya mati rasa, dan Ubay bin Khalaf al-Jumahi datang, padahal dia telah bersumpah akan membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka (Nabi) berkata: “Bahkan aku yang akan membunuhmu.” Lalu berkata: “Wahai pendusta, ke mana kau lari?” Maka dia menyerang, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menusuknya di celah baju besi, hingga terluka luka ringan, lalu dia terjatuh meraung seperti raungnya banteng, maka mereka membawanya, dan berkata: “Tidak ada luka padamu, apa yang membuatmu terkejut?” Dia berkata: “Bukankah dia berkata akan membunuhku? Seandainya (tusukan) itu mengenai seluruh Rabi’ah dan Mudhar, pasti akan membunuh mereka.” Dia tidak bertahan lama, hanya sehari atau sebagian hari hingga mati karena luka itu, dan tersebarlah di kalangan manusia bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah terbunuh, maka sebagian dari sahabat-sahabat yang berada di batu besar berkata: “Seandainya kita punya utusan kepada Abdullah bin Ubay agar dia mengambilkan jaminan keamanan dari Abu Sufyan untuk kita, wahai kaum, sesungguhnya Muhammad telah terbunuh, maka kembalilah kepada kaum kalian sebelum mereka datang dan membunuh kalian.” Maka Anas bin an-Nadhr berkata: “Wahai kaum, jika Muhammad telah terbunuh, maka sesungguhnya Tuhannya Muhammad tidak terbunuh, maka berjuanglah untuk apa yang diperjuangkan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ya Allah, aku memohon maaf kepada-Mu dari apa yang mereka katakan, dan aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang mereka bawa.” Kemudian dia menyerang dengan pedangnya lalu berperang hingga terbunuh, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi menyeru manusia, hingga sampai kepada sahabat-sahabat yang berada di batu besar, ketika mereka melihatnya, seseorang memasang anak panah di busurnya, ingin melemparnya, maka (Nabi) berkata: “Aku adalah Rasulullah.” Maka mereka bergembira karena menemukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bergembira ketika melihat bahwa di antara sahabatnya ada yang dapat mempertahankan diri dengannya. Ketika mereka berkumpul dan di antara mereka ada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, hilanglah kesedihan dari mereka, maka mereka mulai mengingat kemenangan dan apa yang terlewatkan darinya, dan mengingat sahabat-sahabat mereka yang terbunuh. Maka Allah Azza wa Jalla berfirman, tentang orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Muhammad telah terbunuh maka kembalilah kepada kaum kalian: Dan Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rasul (Ali Imran: 144) hingga akhir ayat. Lalu Abu Sufyan datang hingga menghadap mereka, ketika mereka melihatnya, mereka lupa apa yang mereka alami, dan perhatian mereka tertuju kepada Abu Sufyan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidak pantas mereka mengungguli kita, ya Allah jika Engkau membunuh kelompok ini, maka tidak akan ada yang menyembah-Mu di bumi.” Kemudian beliau menggerakkan para sahabatnya lalu mereka melempari mereka dengan batu hingga menurunkan mereka. Maka Abu Sufyan berkata pada hari itu: “Tinggikanlah Hubal, Handzalah dibalas dengan Handzalah dan hari Uhud adalah balasan untuk hari Badar.” Dan disebutkan kelanjutan kisahnya. Ini sangat ganjil, dan di sebagian isinya ada keanehan.

Ibn Hisham berkata: Dan Rabiḥ bin Abdurrahman bin Abi Sa’id mengklaim dari ayahnya, dari Abu Sa’id bahwa Utbah bin Abi Waqqash melempar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga mematahkan gigi seri kanannya yang bawah, dan melukai bibir bawahnya, dan bahwa Abdullah bin Syihab az-Zuhri melukainya di dahinya, dan bahwa Abdullah bin Qami’ah melukai pipinya, hingga dua mata rantai dari cincin penutup kepala masuk ke pipinya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jatuh ke dalam lubang dari lubang-lubang yang dibuat Abu Amir agar kaum muslimin jatuh ke dalamnya tanpa mereka ketahui. Maka Ali bin Abi Thalib memegang tangannya, dan Thalhah bin Ubaidillah mengangkatnya hingga beliau berdiri tegak, dan Malik bin Sinan, ayah dari Abu Sa’id al-Khudri, menghisap darah dari wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menelannya, maka (Nabi) berkata: “Barangsiapa darahnya menyentuh darahku, dia tidak akan disentuh api neraka.”

Penulis berkata: Dan Qatadah menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika jatuh ke sampingnya pingsan, lalu Salim maula Abu Hudzaifah melewatinya lalu mendudukkannya dan mengusap darah dari wajahnya, maka beliau sadar sambil berkata: “Bagaimana bisa beruntung suatu kaum yang melakukan ini kepada nabi mereka sedangkan dia menyeru mereka kepada Allah?” Maka Allah menurunkan: Tidak ada sedikitpun urusanmu dalam hal ini hingga akhir ayat. Diriwayatkan oleh Ibn Jarir dan ini adalah mursal, dan akan datang penjelasan panjang tentang ini dalam bab tersendiri.

Penulis berkata: Awal hari adalah untuk kaum muslimin atas orang-orang kafir, sebagaimana firman Allah Ta’ala: Dan sungguh Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan kamu mendurhakai (perintah) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antara kamu ada yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada yang menghendaki akhirat, kemudian Allah memalingkan kamu dari (mengalahkan) mereka untuk menguji kamu, dan sungguh Allah telah memaafkan kamu, dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang-orang yang beriman. (Ingatlah), ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seorangpun sedang Rasul memanggil kamu dari belakangmu, maka Allah membalasmu dengan kesedihan demi kesedihan agar kamu tidak bersedih hati terhadap (harta rampasan) yang luput dari kamu hingga akhir ayat. (Ali Imran: 152-153)

Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud, telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Abi az-Zinad, dari ayahnya, dari Ubaidillah, dari Ibn Abbas bahwa dia berkata: Allah tidak menolong dalam suatu tempat sebagaimana menolong pada hari Uhud. Dia berkata: Maka kami mengingkarinya, lalu dia berkata: Antara aku dan orang yang mengingkari itu adalah Kitabullah, sesungguhnya Allah berfirman tentang hari Uhud: Dan sungguh Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya Ibn Abbas berkata: dan al-Has adalah pembunuhan, sampai pada saat kamu lemah hingga firman-Nya: dan sungguh Allah telah memaafkan kamu dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang-orang yang beriman (Ali Imran: 152) dan sesungguhnya yang dimaksud dengan ini adalah para pemanah, dan itu adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menempatkan mereka di suatu tempat, kemudian berkata: “Lindungi punggung kami, jika kalian melihat kami terbunuh maka jangan menolong kami, dan jika kalian melihat kami mendapat ghanimah maka jangan ikut serta dengan kami.” Maka ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat ghanimah dan mereka menguasai perkemahan kaum musyrikin, para pemanah semuanya menyerbu, mereka masuk ke dalam perkemahan untuk merampas, padahal barisan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah teratur, mereka seperti ini – dan dia mengaitkan jari-jari kedua tangannya – dan saling berbaur. Maka ketika para pemanah meninggalkan celah tempat mereka berada, pasukan berkuda masuk dari tempat itu kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka saling menyerang dan berbaur, dan banyak orang dari kaum muslimin yang terbunuh, padahal awal hari adalah untuk Rasulullah dan para sahabatnya, hingga terbunuh dari pembawa panji kaum musyrikin tujuh atau sembilan orang, dan kaum muslimin mundur ke arah gunung, dan mereka tidak sampai – ke tempat yang orang-orang katakan – gua, sesungguhnya hanya di bawah al-Mihras, dan setan berteriak: Muhammad telah terbunuh. Maka kami tidak meragukan bahwa itu benar, dan kami tetap seperti itu tidak meragukan bahwa itu benar, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam muncul di antara dua Sa’d, kami mengenalinya dari cara jalannya ketika berjalan. Dia berkata: Maka kami bergembira seolah-olah tidak ada musibah yang menimpa kami. Dia berkata: Maka beliau naik ke arah kami sambil berkata: “Sungguh keras murka Allah kepada suatu kaum yang mengotori wajah rasul-Nya dengan darah.” Dan berkata lagi: “Ya Allah, sesungguhnya tidak pantas bagi mereka mengungguli kami.” Hingga sampai kepada kami lalu tinggal sejenak, tiba-tiba Abu Sufyan berteriak di bawah gunung: “Tinggikanlah Hubal” – dua kali; maksudnya sesembahan mereka – Di mana anak Abu Kabsyah? Di mana anak Abu Quhafah? Di mana anak al-Khaththab? Maka Umar bin al-Khaththab berkata: Bolehkah aku menjawabnya? (Nabi) berkata: “Ya.” Dia berkata: Maka ketika dia berkata: Tinggikanlah Hubal. Dia berkata: Allah lebih tinggi dan lebih agung. Maka Abu Sufyan berkata: Wahai Ibnu al-Khaththab, sungguh telah menyenangkan matanya, lalu dia menjauhinya. Atau: lalu dia berhenti darinya. Maka dia berkata: Di mana anak Abu Kabsyah? Di mana anak Abu Quhafah? Di mana anak al-Khaththab? Maka Umar berkata: Ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini adalah Abu Bakar dan ini aku Umar. Dia berkata: Maka Abu Sufyan berkata: Hari ini membalas hari Badar, hari-hari itu berganti, dan sesungguhnya perang itu ada untung ruginya. Dia berkata: Maka Umar berkata: Tidak sama, orang-orang kami yang terbunuh di surga dan orang-orang kalian yang terbunuh di neraka. Dia berkata: Sesungguhnya kalian mengklaim demikian, sungguh kami merugi dan celaka. Kemudian Abu Sufyan berkata: Adapun kalian akan menemukan perlakuan buruk pada orang-orang kalian yang terbunuh, dan itu bukan dari pendapat para pemimpin kami. Dia berkata: Kemudian semangat jahiliyah menguasainya. Maka dia berkata: Adapun jika demikian, kami tidak membencinya. Dan diriwayatkan oleh Ibn Abi Hatim, dan al-Hakim dalam “Mustadrak”-nya dan al-Baihaqi dalam Dala’il dari hadits Sulaiman bin Dawud al-Hasyimi dengannya. Dan ini hadits ganjil, dan termasuk dari mursal Ibn Abbas, dan ada penguat-penguatnya dari banyak jalur, kami akan menyebutkan darinya apa yang mudah insya Allah, dan dengan-Nya kepercayaan dan kepada-Nya sandaran, dan Dia-lah yang diminta pertolongan.

Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa, dari Isra’il, dari Abu Ishaq, dari al-Bara’ dia berkata: Kami bertemu kaum musyrikin pada hari itu dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menempatkan pasukan pemanah, dan mengangkat Abdullah bin Jubair sebagai komandan mereka dan berkata: “Jangan kalian beranjak; jika kalian melihat kami mengungguli mereka maka jangan beranjak, dan jika kalian melihat mereka mengungguli kami maka jangan menolong kami.” Maka ketika kami bertemu mereka, mereka lari, hingga aku melihat para wanita berlari di gunung, tersingkap betis mereka, telah tampak gelang kaki mereka, maka mereka mulai berkata: Ghanimah, ghanimah. Maka Abdullah berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan kepadaku agar kalian tidak beranjak. Mereka menolak, maka ketika mereka menolak, wajah mereka dipalingkan, maka terbunuh tujuh puluh orang, dan Abu Sufyan mengawasi lalu berkata: Apakah di antara kaum ada Muhammad? Maka (Nabi) berkata: “Jangan menjawabnya.” Lalu dia berkata: Apakah di antara kaum ada anak Abu Quhafah? Maka (Nabi) berkata: “Jangan menjawabnya.” Lalu dia berkata: Apakah di antara kaum ada anak al-Khaththab? Lalu dia berkata: Sesungguhnya mereka telah terbunuh, seandainya mereka hidup pasti akan menjawab. Maka Umar tidak dapat menahan diri, lalu berkata: Engkau berdusta wahai musuh Allah, Allah telah menyisakan untukmu apa yang menyedihkanmu. Maka Abu Sufyan berkata: Tinggikanlah Hubal. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jawablah dia.” Mereka berkata: Apa yang kami katakan? (Nabi) berkata: “Katakanlah: Allah lebih tinggi dan lebih agung.” Maka Abu Sufyan berkata: Kami punya al-Uzza dan tidak ada Uzza bagi kalian. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jawablah dia.” Mereka berkata: Apa yang kami katakan? (Nabi) berkata: “Katakanlah: Allah pelindung kami dan tidak ada pelindung bagi kalian.” Abu Sufyan berkata: Hari ini membalas hari Badar dan perang itu ada untung ruginya, dan kalian akan menemukan perlakuan buruk yang tidak aku perintahkan dan tidak membuatku sedih. Dan ini dari riwayat tunggal al-Bukhari tidak ada pada Muslim.

Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Musa, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq bahwa al-Bara’ bin Azib berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat sebagai komandan para pemanah pada hari Uhud – dan mereka lima puluh orang laki-laki – Abdullah bin Jubair. Dia berkata: Dan beliau menempatkan mereka di suatu tempat. Dan berkata: “Jika kalian melihat kami disambar burung maka jangan beranjak, hingga aku mengutus (perintah) kepada kalian, dan jika kalian melihat kami mengungguli musuh dan menginjak mereka, maka jangan beranjak hingga aku mengutus (perintah) kepada kalian.” Dia berkata: Maka mereka mengalahkan mereka. Dia berkata: Demi Allah aku melihat para wanita berlari di gunung, dan telah tampak betis dan gelang kaki mereka sambil mengangkat pakaian mereka. Maka para sahabat Abdullah bin Jubair berkata: Ghanimah, wahai kaum, ghanimah, para sahabat kalian menang maka apa yang kalian tunggu? Abdullah bin Jubair berkata: Apakah kalian lupa apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan kepada kalian? Mereka berkata: Demi Allah kami akan mendatangi orang-orang lalu mendapatkan dari ghanimah. Maka ketika mereka mendatangi mereka, wajah mereka dipalingkan, lalu mereka datang dalam keadaan kalah, itulah yang dimaksud dengan Rasul memanggil mereka dari belakang mereka, maka tidak tersisa bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dua belas orang laki-laki, maka mereka membunuh dari kami tujuh puluh orang laki-laki, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya telah membunuh dari kaum musyrikin pada hari Badar seratus empat puluh; tujuh puluh tawanan dan tujuh puluh orang terbunuh. Maka Abu Sufyan berkata: Apakah di antara kaum ada Muhammad? Apakah di antara kaum ada Muhammad? Apakah di antara kaum ada Muhammad? Tiga kali, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka menjawabnya, kemudian dia berkata: Apakah di antara kaum ada anak Abu Quhafah? Apakah di antara kaum ada anak Abu Quhafah? Apakah di antara kaum ada anak Abu Quhafah? Apakah di antara kaum ada anak al-Khaththab? Apakah di antara kaum ada anak al-Khaththab? Apakah di antara kaum ada anak al-Khaththab? Kemudian dia menghadap kepada para sahabatnya, lalu berkata: Adapun mereka telah terbunuh dan kalian telah dibebaskan dari mereka. Maka Umar tidak dapat menahan diri lalu berkata: Engkau berdusta demi Allah wahai musuh Allah, sesungguhnya orang-orang yang engkau sebutkan semuanya hidup, dan telah tersisa untukmu apa yang menyedihkanmu. Maka dia berkata: Hari ini membalas hari Badar, dan perang itu ada untung ruginya, sesungguhnya kalian akan menemukan pada kaum perlakuan buruk yang tidak aku perintahkan dan tidak membuatku sedih. Kemudian dia mulai bersenandung: Tinggikanlah Hubal, tinggikanlah Hubal. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Mengapa kalian tidak menjawabnya?” Mereka berkata: Wahai Rasulullah, apa yang kami katakan? (Nabi) berkata: “Katakanlah: Allah lebih tinggi dan lebih agung.” Dia berkata: Sesungguhnya al-Uzza untuk kami, dan tidak ada Uzza bagi kalian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Mengapa kalian tidak menjawabnya?” Mereka berkata: Wahai Rasulullah, apa yang kami katakan? (Nabi) berkata: “Katakanlah: Allah pelindung kami, dan tidak ada pelindung bagi kalian.” Dan diriwayatkan oleh al-Bukhari dari hadits Zuhair, dan dia adalah Ibnu Mu’awiyah secara ringkas, dan telah disebutkan sebelumnya riwayatnya secara panjang dari jalur Isra’il, dari Abu Ishaq.

Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, telah mengabarkan kepada kami Tsabit, dan Ali bin Zaid, dari Anas bin Malik bahwa kaum musyrikin ketika mengejar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan beliau bersama tujuh orang dari Anshar dan dua orang laki-laki dari Quraisy, (Nabi) berkata: “Siapa yang menghalau mereka dari kami dan dia teman satu tempat tinggalku di surga?” Maka datanglah seorang laki-laki dari Anshar lalu berperang hingga terbunuh, maka ketika mereka mengejar beliau lagi, (Nabi) berkata: “Siapa yang menghalau mereka dari kami dan dia teman satu tempat tinggalku di surga?” Hingga tujuh orang terbunuh, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kedua sahabatnya: “Para sahabat kita tidak berlaku adil kepada kita.” Dan diriwayatkan oleh Muslim, dari Hudbah bin Khalid, dari Hammad bin Salamah dengannya.

Dan al-Baihaqi berkata: dalam “Dala’il”-nya dengan sanadnya, dari Amarah bin Ghaziyah, dari Abu az-Zubair, dari Jabir dia berkata: Manusia mundur dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Uhud dan tinggal bersamanya sebelas orang laki-laki dari Anshar dan Thalhah bin Ubaidillah sedangkan beliau naik ke gunung, maka kaum musyrikin mengejar mereka lalu (Nabi) berkata: “Tidakkah ada seorang untuk menghadapi mereka?” Maka Thalhah berkata: Aku wahai Rasulullah. Maka (Nabi) berkata: “Tetaplah wahai Thalhah.” Maka seorang laki-laki dari Anshar berkata: Kalau begitu aku wahai Rasulullah. Maka dia berperang membela beliau, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam naik bersama yang tersisa bersamanya, kemudian orang Anshar itu terbunuh lalu mereka mengejarnya, maka (Nabi) berkata: “Tidakkah ada seorang laki-laki untuk menghadapi mereka?” Maka Thalhah berkata seperti perkataannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata seperti perkataannya, maka seorang laki-laki dari Anshar berkata: Kalau begitu aku wahai Rasulullah. Maka beliau mengizinkannya. Maka dia berperang seperti perangnya dan perang sahabatnya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya naik, kemudian dia terbunuh lalu mereka mengejarnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus berkata seperti perkataan pertamanya, dan Thalhah berkata: Aku wahai Rasulullah. Maka beliau menahannya lalu seorang laki-laki dari Anshar meminta izin untuk berperang maka beliau mengizinkannya lalu dia berperang seperti orang yang sebelumnya, hingga tidak tersisa bersamanya kecuali Thalhah lalu mereka menyerang keduanya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Siapa untuk menghadapi mereka?” Maka Thalhah berkata: Aku. Maka dia berperang seperti perang semua orang yang sebelumnya dan jari-jarinya terluka, maka dia berkata: Has. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Seandainya engkau mengucapkan: Bismillah. Atau menyebut nama Allah; pasti malaikat mengangkatmu sedangkan manusia melihatmu, hingga memasukkanmu ke udara langit.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam naik kepada para sahabatnya, dan mereka berkumpul.

Dan Bukhari meriwayatkan dari Abu Bakar Abdullah bin Abi Syaibah, dari Waki’, dari Ismail, dari Qais bin Abi Hazim, ia berkata: Aku melihat tangan Thalhah lumpuh; ia melindungi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangannya pada perang Uhud.

Dan dalam Shahih Bukhari dan Muslim (Shahihain) dari hadits Mu’tamir bin Sulaiman dari ayahnya, dari Abu Utsman an-Nahdi, ia berkata: Tidak ada yang tersisa bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian hari-hari ketika beliau berperang selain Thalhah dan Sa’d, berdasarkan penuturan keduanya.

Dan al-Hasan bin Arfah berkata: Marwan bin Mu’awiyah menceritakan kepada kami, dari Hasyim bin Hasyim az-Zuhri: Aku mendengar Sa’id bin al-Musayyab berkata: Aku mendengar Sa’d bin Abi Waqqash berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuangkan anak panahnya untukku pada perang Uhud dan bersabda: Manahlah, semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Dan Bukhari mengeluarkannya dari Abdullah bin Muhammad, dari Marwan dengannya.

Dan dalam Shahih Bukhari dari hadits Abdullah bin Syaddad, dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata: Aku tidak mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kedua orang tuanya untuk siapa pun kecuali untuk Sa’d bin Malik, karena aku mendengar beliau berkata pada perang Uhud: Wahai Sa’d, manahlah, semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu.

Dan Muhammad bin Ishaq berkata: Shalih bin Kaisan menceritakan kepadaku, dari sebagian keluarga Sa’d, dari Sa’d bin Abi Waqqash bahwa ia memanah pada perang Uhud melindungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sa’d berkata: Sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan anak panah kepadaku dan berkata: Manahlah, semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Sampai-sampai beliau menyerahkan kepadaku anak panah yang tidak memiliki mata panah, lalu aku memanahkannya.

Dan telah tetap dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits Ibrahim bin Sa’d bin Abi Waqqash dari ayahnya, ia berkata: Aku melihat pada perang Uhud di sebelah kanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sebelah kirinya dua orang laki-laki yang mengenakan pakaian putih, mereka berdua berperang dengan sangat kerasnya, aku tidak melihat keduanya sebelum itu dan tidak setelahnya, yaitu Jibril dan Mikail ‘alaihimassalam.

Dan Ahmad berkata: Affan menceritakan kepada kami, Hammad menceritakan kepada kami, Tsabit mengabarkan kepada kami, dari Anas bahwa Abu Thalhah memanah di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada perang Uhud dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di belakangnya berlindung padanya, dan ia adalah seorang pemanah, dan ketika ia memanah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tubuhnya untuk melihat ke mana anak panahnya jatuh, dan Abu Thalhah mengangkat dadanya dan berkata: Begini, semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu wahai Rasulullah, jangan sampai anak panah mengenaimu, leherku untuk melindungi lehermu. Dan Abu Thalhah menampakkan dirinya di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: Aku kuat wahai Rasulullah, maka perintahkanlah aku untuk keperluanmu, dan suruh aku dengan apa yang engkau kehendaki.

Dan Bukhari berkata: Abu Ma’mar menceritakan kepada kami, Abdul Warits menceritakan kepada kami, Abdul Aziz menceritakan kepada kami dari Anas, ia berkata: Ketika terjadi perang Uhud, orang-orang lari meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Thalhah berada di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melindunginya dengan perisai kecilnya, dan Abu Thalhah adalah seorang pemanah yang kuat tarikannya, pada hari itu dua atau tiga busurnya patah, dan ada orang yang lewat membawa kantong anak panah lalu beliau berkata: Hamburkanlah untuk Abu Thalhah. Beliau berkata: Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat dirinya untuk melihat pasukan musuh, maka Abu Thalhah berkata: Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, jangan angkat dirimu, anak panah pasukan musuh akan mengenaimu, leherku untuk melindungi lehermu. Dan sungguh aku melihat Aisyah binti Abu Bakar dan Ummu Sulaim dan mereka berdua menyingsingkan pakaiannya, aku melihat gelang kaki mereka berdua, mereka melompat membawa kantong air di punggung mereka, menuangkannya ke mulut orang-orang, kemudian kembali mengisinya, kemudian datang menuangkannya ke mulut orang-orang, dan sungguh pedang jatuh dari tangan Abu Thalhah dua atau tiga kali.

Bukhari berkata: Dan Khalifah berkata kepadaku: Yazid bin Zurai’ menceritakan kepada kami, Sa’id menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari Anas dari Abu Thalhah, ia berkata: Aku termasuk orang yang mengantuk pada perang Uhud sampai pedangku jatuh dari tanganku berulang kali, jatuh dan aku mengambilnya, dan jatuh lalu aku mengambilnya. Demikian Bukhari menyebutkannya secara mu’allaq dengan shighat pasti, dan firman Allah Ta’ala menjadi saksi untuknya: Kemudian setelah kesusahan itu, Allah menurunkan kepada kamu keamanan berupa kantuk yang meliputi segolongan dari kamu, sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: Apakah ada bagi kita sesuatu dari urusan ini? Katakanlah: Sesungguhnya urusan itu seluruhnya milik Allah. Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu dari urusan (kemenangan) ini, niscaya kita tidak akan dibunuh di sini. Katakanlah: Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh. Dan Allah berbuat demikian untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Dan Allah Maha Mengetahui isi hati. (Ali Imran: 154) Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antara kamu pada hari bertemunya dua pasukan, hanyalah mereka digelincirkan oleh setan, disebabkan oleh sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat. Dan sungguh, Allah telah memaafkan mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun. (Ali Imran: 155)

Bukhari berkata: Abdan menceritakan kepada kami, Abu Hamzah mengabarkan kepada kami, dari Utsman bin Mauhab. Ia berkata: Seorang laki-laki datang berhaji ke Baitullah lalu melihat sekelompok orang duduk, ia berkata: Siapa orang-orang yang duduk ini? Mereka berkata: Mereka adalah suku Quraisy. Ia berkata: Siapa orang tua itu? Mereka berkata: Ibnu Umar. Lalu ia mendatanginya dan berkata: Aku akan bertanya kepadamu tentang sesuatu, maukah engkau menceritakannya kepadaku? Ia berkata: Aku memintamu dengan kehormatan rumah ini, apakah engkau tahu bahwa Utsman bin Affan lari pada perang Uhud? Ia berkata: Ya. Ia berkata: Apakah engkau tahu bahwa ia tidak hadir di Badar sehingga tidak menyaksikannya? Ia berkata: Ya. Ia berkata: Apakah engkau tahu bahwa ia tidak hadir di bai’at Ridwan sehingga tidak menyaksikannya? Ia berkata: Ya. Ia berkata: Lalu ia bertakbir. Ibnu Umar berkata: Kemarilah, aku akan mengabarkanmu dan menjelaskanmu tentang apa yang engkau tanyakan kepadaku; adapun pelariannya pada perang Uhud maka aku bersaksi bahwa Allah telah memaafkannya, dan adapun ketidakhadirannya di Badar; maka sesungguhnya ia berada di samping putri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sedang sakit, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: Sesungguhnya bagimu pahala seseorang yang hadir di Badar dan bagiannya. Dan adapun ketidakhadirannya di bai’at Ridwan; maka sesungguhnya jika ada seseorang yang lebih terhormat di perut Mekah daripada Utsman bin Affan niscaya beliau mengutusnya sebagai gantinya, maka beliau mengutus Utsman dan bai’at Ridwan terjadi setelah Utsman pergi ke Mekah, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kanannya berkata: Ini tangan Utsman, lalu memukulkannya pada tangannya dan berkata: Ini untuk Utsman, pergilah dengan ini sekarang bersamamu.

Dan Bukhari telah meriwayatkannya juga di tempat lain dan Tirmidzi dari hadits Abu Awanah, dari Utsman bin Abdullah bin Mauhab dengannya.

Dan al-Umawi dalam Maghazi-nya berkata dari Ibnu Ishaq, Yahya bin Abbad menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari kakeknya, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Thalhah telah wajib (surga). Ketika ia melakukan apa yang ia lakukan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sesungguhnya orang-orang telah lari meninggalkannya sampai sebagian mereka mencapai al-Manqa di bawah al-A’wash dan Utsman bin Affan, Sa’d bin Utsman, dan Uqbah bin Utsman—dua orang laki-laki dari Anshar—lari sampai mereka mencapai al-Jal’ab; sebuah gunung di sisi Madinah yang menghadap al-A’wash lalu mereka tinggal tiga hari kemudian kembali, maka mereka mengklaim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada mereka: Sungguh kalian telah pergi terlalu jauh dalam hal itu.

Dan yang dimaksud adalah bahwa Uhud terjadi di dalamnya beberapa hal dari apa yang terjadi di Badar, di antaranya; terjadinya kantuk saat pertempuran sedang berlangsung keras, dan ini adalah dalil atas ketenangan hati dengan pertolongan Allah dan dukungan-Nya dan kesempurnaan tawakkal mereka kepada Pencipta dan Pembentuk mereka. Dan telah terdahulu pembahasan tentang firman Allah Ta’ala dalam ghazwah Badar: Ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman dari-Nya. (al-Anfal: 11) Dan Dia berfirman di sini: Kemudian setelah kesusahan itu, Allah menurunkan kepada kamu keamanan berupa kantuk yang meliputi segolongan dari kamu, yaitu orang-orang mukmin yang sempurna, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud dan lainnya dari para salaf: Kantuk dalam perang adalah dari keimanan dan kantuk dalam shalat adalah dari kemunafikan. Oleh karena itu Dia berfirman setelah ini: Sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri. (Ali Imran: 154)

Dan di antaranya adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta pertolongan pada perang Uhud sebagaimana beliau meminta pertolongan pada perang Badar dengan sabdanya: Jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah di bumi, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad: Abdus Shamad dan Affan menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Hammad menceritakan kepada kami, Tsabit menceritakan kepada kami, dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada perang Uhud: Ya Allah, sesungguhnya jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah di bumi. Dan Muslim meriwayatkannya dari Hajjaj bin asy-Sya’ir, dari Abdus Shamad, dari Hammad bin Salamah dengannya. Dan Bukhari berkata: Abdullah bin Muhammad menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Amru, ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata: Seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada perang Uhud: Bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh, di mana aku? Beliau berkata: Di surga. Lalu ia melemparkan beberapa buah kurma yang ada di tangannya kemudian berperang sampai terbunuh. Dan Muslim dan Nasa’i meriwayatkannya dari hadits Sufyan bin Uyainah dengannya, dan ini serupa dengan kisah Umair bin al-Humam yang telah terdahulu dalam ghazwah Badar, semoga Allah meridhai mereka berdua dan meridhai mereka.

Pasal: Tentang Apa yang Dialami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hari Itu dari Orang-orang Musyrik, Semoga Allah Menghinakan Mereka

Bukhari berkata: Apa yang menimpa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa luka-luka pada perang Uhud: Ishaq bin Nashr menceritakan kepada kami, Abdur Razzaq menceritakan kepada kami, dari Ma’mar, dari Hammam bin Munabbih, ia mendengar Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Sangat keras kemurkaan Allah terhadap suatu kaum yang melakukan apa yang mereka lakukan terhadap nabi-Nya—beliau mengisyaratkan ke gigi serinya—sangat keras kemurkaan Allah terhadap seorang laki-laki yang dibunuh oleh Rasulullah di jalan Allah. Dan Muslim meriwayatkannya dari jalan Abdur Razzaq.

Makhlad bin Malik menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa’id al-Umawi menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, dari Amru bin Dinar, dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata: Sangat keras kemurkaan Allah terhadap orang yang dibunuh oleh Nabi di jalan Allah, sangat keras kemurkaan Allah terhadap suatu kaum yang membuat berdarah wajah nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan Ahmad berkata: Affan menceritakan kepada kami, Hammad menceritakan kepada kami, Tsabit mengabarkan kepada kami, dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada perang Uhud sementara beliau sedang menyeka darah dari wajahnya, dan beliau berkata: Bagaimana mungkin beruntung suatu kaum yang melukai nabinya dan mematahkan gigi serinya, sementara ia menyeru mereka kepada Allah, lalu Allah menurunkan: Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128) Dan Muslim meriwayatkannya dari al-Qa’nabi, dari Hammad bin Salamah dengannya.

Dan Imam Ahmad meriwayatkannya dari Husyaim dan Yazid bin Harun, dari Humaid, dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam gigi serinya patah pada perang Uhud dan terluka di dahinya sampai darah mengalir di wajahnya, lalu beliau berkata: Bagaimana mungkin beruntung suatu kaum yang melakukan ini kepada nabinya sementara ia menyeru mereka kepada Rabb mereka?! Lalu Allah Ta’ala menurunkan: Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu, ayat.

Dan Bukhari berkata: Qutaibah menceritakan kepada kami, Ya’qub menceritakan kepada kami, dari Abu Hazim bahwa ia mendengar Sahl bin Sa’d dan ia ditanya tentang luka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia berkata: Adapun demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mengetahui siapa yang mencuci luka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan siapa yang menuangkan air, dan dengan apa ia diobati. Ia berkata: Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencucinya, dan Ali menuangkan air dengan perisai, maka ketika Fathimah melihat bahwa air tidak menambah darah kecuali banyaknya, ia mengambil selembar tikar, lalu membakarnya dan menempelkannya, maka darah berhenti, dan gigi serinya patah pada hari itu dan wajahnya terluka, dan helm di kepalanya pecah.

Dan Abu Dawud ath-Thayalisi berkata dalam Musnad-nya: Ibnul Mubarak menceritakan kepada kami, dari Ishaq, dari Yahya bin Thalhah bin Ubaidillah, Isa bin Thalhah mengabarkan kepadaku, dari Ummul Mukminin Aisyah, ia berkata: Abu Bakar jika menyebut perang Uhud menangis kemudian berkata: Hari itu semuanya untuk Thalhah. Kemudian ia mulai menceritakan. Ia berkata: Aku adalah orang pertama yang kembali pada perang Uhud lalu aku melihat seorang laki-laki berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melindunginya. Dan aku kira ia berkata: melindunginya. Ia berkata: Lalu aku berkata: Jadilah Thalhah. Karena aku ketinggalan apa yang aku ketinggalan, maka aku berkata: Seseorang dari kaumku lebih aku sukai, dan antara aku dan orang musyrik ada seorang laki-laki yang tidak aku kenal, dan aku lebih dekat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam darinya, dan ia berjalan dengan cepat yang tidak aku lakukan, ternyata ia adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah. Lalu kami berdua sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan gigi serinya telah patah, dan terluka di wajahnya, dan telah masuk di kedua pipinya dua cincin dari cincin penutup kepala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Kalian berdua (perhatikan) sahabat kalian, maksudnya Thalhah dan ia telah kehilangan darah. Maka kami berdua tidak memperhatikan ucapannya, ia berkata: Dan aku pergi untuk mencabut itu dari wajahnya, lalu Abu Ubaidah berkata: Aku bersumpah atasmu dengan hakku agar kau membiarkanku. Maka aku membiarkannya, ia tidak suka mengambilnya dengan tangannya sehingga menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengigitnya dengan mulutnya, lalu mencabut salah satu cincin, dan gigi serinya jatuh bersama cincin, dan aku pergi untuk melakukan apa yang ia lakukan, lalu ia berkata: Aku bersumpah atasmu dengan hakku agar kau membiarkanku. Ia berkata: Lalu ia melakukan seperti apa yang ia lakukan pada kali pertama, maka gigi serinya yang lain jatuh bersama cincin, maka Abu Ubaidah radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang paling bagus ompongnya di antara manusia. Lalu kami memperbaiki urusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kami mendatangi Thalhah di sebagian jurang-jurang itu, ternyata pada dirinya tujuh puluh lebih luka antara tusukan, panahan, dan sabetan, dan ternyata jarinya telah terpotong, lalu kami memperbaiki urusannya.

Dan al-Waqidi menyebutkan dari Ibnu Abi Sabrah, dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah, dari Abul Huwairits, dari Nafi’ bin Jubair, ia berkata: Aku mendengar seorang laki-laki dari Muhajirin berkata: Aku menyaksikan Uhud lalu aku melihat anak panah datang dari setiap arah, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengahnya, semuanya itu dibelokkan darinya, dan sungguh aku melihat Abdullah bin Syihab az-Zuhri berkata pada hari itu: Tunjukkan kepadaku Muhammad, aku tidak selamat jika ia selamat. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sampingnya tidak ada seorang pun bersamanya kemudian ia melewatinya, maka Shafwan bin Umayyah mencelakannya dalam hal itu lalu ia berkata: Demi Allah aku tidak melihatnya, aku bersumpah dengan Allah sesungguhnya ia dilindungi dari kami, kami keluar berempat, lalu kami saling berjanji dan bersumpah untuk membunuhnya, namun kami tidak bisa menjangkaunya.

Al-Waqidi berkata: Yang pasti menurut kami adalah bahwa orang yang melempar ke pipi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Ibnu Qami’ah, dan yang melempar ke bibirnya dan mengenai gigi serinya adalah Utbah bin Abi Waqqash – hal ini telah disebutkan sebelumnya dari Ibnu Ishaq seperti ini – dan bahwa gigi seri yang patah pada diri beliau ‘alaihish shalatu was salam adalah gigi seri kanan bawah.

Ibnu Ishaq berkata: Shalih bin Kaisan menceritakan kepadaku dari orang yang menceritakan kepadanya, dari Sa’d bin Abi Waqqash, dia berkata: Aku tidak pernah begitu bersemangat membunuh seseorang seperti semangatku membunuh Utbah bin Abi Waqqash, padahal sepengetahuanku dia memang buruk akhlaknya dan dibenci kaumnya. Namun ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah cukup bagiku tentang dia: “Sangat keras murka Allah terhadap orang yang membuat wajah Rasul-Nya berdarah.”

Abdurrazzaq berkata: Mu’ammar menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri dan dari Utsman Al-Jazari, dari Miqsam bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Utbah bin Abi Waqqash pada hari Uhud ketika gigi serinya patah dan wajahnya berdarah, beliau berdoa: “Ya Allah, jangan biarkan tahun ini berlalu kecuali dia mati dalam keadaan kafir.” Maka tahun itu belum berlalu sampai dia mati dalam keadaan kafir menuju neraka.

Abu Sulaiman Al-Jauzajani berkata: Muhammad bin Al-Hasan menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Muhammad menceritakan kepada kami, Ibnu Abdullah bin Muhammad bin Abi Bakr bin Hazm menceritakan kepadaku dari ayahnya, dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengobati wajahnya pada hari Uhud dengan tulang basi. Ini adalah hadits gharib (aneh) yang kulihat dalam kitab “Al-Maghazi” karya Al-Umawi tentang perang Uhud.

Ketika Abdullah bin Qami’ah telah menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti yang dilakukannya, dia kembali sambil berkata: “Aku telah membunuh Muhammad.” Dan setan Azab Al-Aqabah berteriak pada hari itu dengan suara paling keras: “Ketahuilah bahwa Muhammad telah terbunuh.” Maka terjadilah kegoncangan besar di kalangan kaum muslimin, dan banyak orang yang mempercayai hal itu, namun mereka tetap bersikukuh untuk berperang membela Islam hingga mereka mati seperti kematian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah Anas bin An-Nadhr dan lainnya yang akan disebutkan nanti. Allah Ta’ala telah menurunkan penghiburan tentang hal ini seandainya benar terjadi, maka Allah Ta’ala berfirmat: “Dan kamu sendiri menyaksikannya. Dan Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka dia tidak akan merugikan Allah sedikit pun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barangsiapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barangsiapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat itu. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. Berapa banyak nabi yang berperang bersama mereka sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena musibah yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Dan Allah menyukai orang-orang yang sabar. Dan tidak ada doa mereka selain ucapan: ‘Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan teguhkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.’ Maka Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan. Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti orang-orang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (murtad), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (bukan demikian), Allah adalah Pelindungmu, dan Dia adalah sebaik-baik penolong. Akan Kami masukkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka ialah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zalim.” (Ali Imran: 144-151). Dan kami telah membahasnya secara lengkap dalam kitab tafsir kami, segala puji bagi Allah.

Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu telah berkhutbah pada awal kali dia berdiri setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: “Wahai manusia, barangsiapa yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah itu hidup dan tidak akan mati.” Kemudian dia membaca ayat ini: “Dan Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)?” sampai akhir ayat. Dia berkata: Seakan-akan manusia belum pernah mendengarnya sebelum itu, maka tidak ada seorang pun dari manusia kecuali membacanya.

Al-Baihaqi meriwayatkan dalam “Dala’il An-Nubuwwah” dari jalur Ibnu Abi Najih dari ayahnya. Dia berkata: Seorang laki-laki dari kaum Muhajirin pada hari Uhud melewati seorang laki-laki dari kaum Anshar yang sedang bergelimpangan dalam darahnya. Maka dia berkata kepadanya: “Wahai fulan, apakah kamu tahu bahwa Muhammad telah terbunuh?” Maka laki-laki Anshar itu berkata: “Jika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah terbunuh, maka dia telah menyampaikan risalah, maka berperanglah untuk agama kalian.” Maka turunlah: “Dan Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rasul” hingga akhir ayat. Dan mungkin laki-laki Anshar ini adalah Anas bin An-Nadhr radhiyallahu ‘anhu, dan dia adalah paman Anas bin Malik.

Imam Ahmad berkata: Yazid menceritakan kepada kami, Humaid menceritakan kepada kami dari Anas bahwa pamannya tidak ikut dalam perang Badar, maka dia berkata: “Aku tidak ikut perang pertama yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melawan kaum musyrikin, sungguh jika Allah menghadirkanku dalam perang melawan kaum musyrikin, pasti akan terlihat apa yang kulakukan.” Ketika tiba hari Uhud, kaum muslimin mundur, maka dia berkata: “Ya Allah, aku memohon maaf kepada-Mu atas apa yang dilakukan orang-orang ini” – maksudnya para sahabatnya – “dan aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang dibawa orang-orang ini” – maksudnya kaum musyrikin. Kemudian dia maju, lalu bertemu dengan Sa’d bin Mu’adz di bawah (gunung) Uhud, maka Sa’d berkata: “Aku bersamamu.” Sa’d berkata: “Aku tidak mampu melakukan apa yang dia lakukan. Maka ditemukan pada dirinya delapan puluh lebih luka antara tebasan pedang, tikaman tombak, dan lemparan anak panah.” Dia berkata: “Maka kami berkata: Tentang dia dan para sahabatnya turunlah: ‘Maka di antara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada yang menunggu.’ (Al-Ahzab: 23).” Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Abdul bin Humaid. Dan An-Nasa’i dari Ishaq bin Rahawaih, keduanya dari Yazid bin Harun dengannya, dan At-Tirmidzi berkata: Hasan. Aku berkata: Bahkan sesuai syarat Shahihain dari jalur ini.

Ahmad berkata: Bahz menceritakan kepada kami, dan Hasyim menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Sulaiman bin Al-Mughirah menceritakan kepada kami, dari Tsabit, dia berkata: Anas berkata: “Pamanku – Hasyim berkata: Anas bin An-Nadhr – aku diberi nama menurut namanya, dan dia tidak hadir bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Badar.” Dia berkata: “Maka hal itu memberatkan hatinya, dan dia berkata: ‘Peperangan pertama yang dihadiri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku tidak hadir! Sungguh jika Allah memperlihatkanku peperangan setelah ini bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pasti Allah akan melihat apa yang kulakukan.'” Dia berkata: “Maka dia takut mengatakan selain itu, lalu dia hadir bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Uhud.” Dia berkata: “Maka dia bertemu Sa’d bin Mu’adz, lalu Anas berkata kepadanya: ‘Wahai Abu Amr, ke mana? Waha (alangkah harumnya) bau surga, aku mendapatkannya di bawah (gunung) Uhud.'” Dia berkata: “Maka dia berperang melawan mereka hingga terbunuh, dan ditemukan pada tubuhnya delapan puluh lebih luka antara tebasan, tikaman, dan lemparan.” Dia berkata: “Maka saudara perempuannya, bibiku Ar-Rubayyi’ binti An-Nadhr berkata: ‘Aku tidak mengenali saudaraku kecuali dari jari-jarinya.’ Dan turunlah ayat ini: ‘Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Maka di antara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada yang menunggu dan mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya).’” Dia berkata: “Maka mereka berpendapat bahwa ayat ini turun tentang dia dan para sahabatnya.” Diriwayatkan oleh Muslim dari Muhammad bin Hatim, dari Bahz bin Asad. Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasa’i dari hadits Abdullah bin Al-Mubarak, dan An-Nasa’i menambahkan: Abu Dawud dan Hammad bin Salamah. Empat dari mereka dari Sulaiman bin Al-Mughirah dengannya. Dan At-Tirmidzi berkata: Hasan shahih.

Abu Al-Aswad berkata dari Urwah bin Az-Zubair, dia berkata: Ubay bin Khalaf saudara Bani Jumah telah bersumpah ketika dia di Makkah bahwa dia akan membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sumpahnya, beliau bersabda: “Bahkan aku yang akan membunuhnya, insya Allah.” Ketika tiba hari Uhud, Ubay datang dengan mengenakan besi lengkap, dan dia berkata: “Aku tidak akan selamat jika Muhammad selamat.” Maka dia menyerang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin membunuhnya, lalu Mush’ab bin Umair saudara Bani Abdid Dar menghadangnya untuk melindungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dirinya, maka Mush’ab bin Umair terbunuh. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat tulang selangka Ubay bin Khalaf dari celah antara baju besi yang panjang dan helm, maka beliau menusuknya di sana dengan tombaknya, lalu dia jatuh ke tanah dari kudanya, dan tidak keluar darah dari tusukannya. Lalu para sahabatnya datang kepadanya dan mengangkatnya, sementara dia meraung seperti raungnya sapi jantan. Maka mereka berkata kepadanya: “Apa yang membuatmu begitu takut! Ini hanya luka gores.” Maka dia menyebutkan kepada mereka ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Aku akan membunuh Ubay.” Kemudian dia berkata: “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya luka yang ada padaku ini mengenai penduduk Dzul Majaz, niscaya mereka semua akan mati.” Maka dia mati menuju neraka, maka jauhkanlah penghuni neraka yang menyala-nyala. Dan telah diriwayatkan oleh Musa bin Uqbah dalam “Maghazi”-nya dari Az-Zuhri, dari Sa’id bin Al-Musayyab seperti itu.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersandar di celah gunung, Ubay bin Khalaf mengejarnya sambil berkata: “Aku tidak akan selamat jika kamu selamat.” Maka kaum berkata: “Ya Rasulullah, apakah salah seorang dari kami menyerangnya?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Biarkanlah dia.” Ketika dia mendekat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil tombak dari Al-Harits bin Ash-Shimmah. Maka sebagian kaum berkata sebagaimana diceritakan kepadaku: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambilnya, beliau bergetar dengannya dengan getaran yang membuat kami beterbangan darinya seperti beterbangan rambut dari punggung unta ketika bergetar. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapnya lalu menusuknya di lehernya dengan tusukan yang membuatnya terjungkal dari kudanya berulang kali.

Al-Waqidi menyebutkan dari Yunus bin Muhammad, dari Ashim bin Umar bin Qatadah, dari Abdullah bin Ka’b bin Malik, dari ayahnya seperti itu. Al-Waqidi berkata: Ibnu Umar berkata: “Ubay bin Khalaf mati di Bathni Rabigh, maka aku berjalan di Bathni Rabigh setelah lewat malam, tiba-tiba aku melihat api yang menyala, maka aku takut, dan tiba-tiba seorang laki-laki keluar darinya dengan rantai yang dia tarik sambil kehausan mencekiknya, dan tiba-tiba ada laki-laki yang berkata: ‘Jangan beri dia minum; karena dia orang yang terbunuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ini adalah Ubay bin Khalaf.'”

Telah tetap dalam Shahihain sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dari jalur Abdurrazzaq, dari Mu’ammar, dari Hammam, dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sangat keras murka Allah terhadap orang yang dibunuh oleh Rasulullah di jalan Allah.” Dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari jalur Ibnu Juraij, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas: “Sangat keras murka Allah terhadap orang yang dibunuh oleh Rasulullah dengan tangannya sendiri di jalan Allah.”

Al-Bukhari berkata: Abu Al-Walid berkata dari Syu’bah, dari Ibnu Al-Munkadir, aku mendengar Jabir berkata: Ketika ayahku terbunuh, aku menangis dan membuka kain dari wajahnya, maka para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangku, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan menangisinya – atau tidak menangisinya – para malaikat terus menaunginya dengan sayap-sayap mereka sampai dia diangkat.” Demikianlah dia menyebutkan hadits ini di sini secara mu’allaq, dan telah dia sanadkan dalam bab jenazah, dari Bundar, dari Ghundar, dari Syu’bah. Dan diriwayatkan oleh Muslim dan An-Nasa’i dari beberapa jalur, dari Syu’bah dengannya.

Al-Bukhari berkata: Abdan menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al-Mubarak mengabarkan kepada kami, dari Syu’bah, dari Sa’d bin Ibrahim, dari ayahnya Ibrahim bahwa Abdurrahman bin Auf didatangi makanan, dan dia sedang berpuasa, maka dia berkata: “Mush’ab bin Umair terbunuh dan dia lebih baik dariku, dia dikafani dengan kain burda, jika kepalanya ditutupi maka kakinya terlihat, dan jika kakinya ditutupi maka kepalanya terlihat – dan menurutku dia berkata: dan Hamzah terbunuh dia lebih baik dariku – kemudian dibentangkan kepada kami dari dunia apa yang dibentangkan – atau berkata: diberi kepada kami dari dunia apa yang diberi – dan kami khawatir bahwa kebaikan-kebaikan kami telah disegerakan untuk kami.” Kemudian dia menangis sampai meninggalkan makanan. Hanya diriwayatkan oleh Al-Bukhari.

Al-Bukhari berkata: Ahmad bin Yunus menceritakan kepada kami, Zuhair menceritakan kepada kami, Al-A’masy menceritakan kepada kami, dari Syaqiq, dari Khabbab bin Al-Aratt, dia berkata: Kami berhijrah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharap wajah Allah, maka wajib pahala kami atas Allah. Maka di antara kami ada yang pergi – atau meninggal – tidak memakan dari pahalanya sedikitpun; di antaranya adalah Mush’ab bin Umair yang terbunuh pada hari Uhud tidak meninggalkan kecuali kain belang, jika kami menutupi kepalanya dengan kain itu maka kakinya keluar, dan jika kami menutupi kakinya maka kepalanya keluar. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami: “Tutuplah kepalanya dengan kain itu, dan letakkanlah rumput idzkhir di kakinya.” Dan di antara kami ada yang buahnya telah matang lalu dia memetiknya. Dan diriwayatkan oleh seluruh kelompok kecuali Ibnu Majah dari beberapa jalur dari Al-A’masy dengannya.

Al-Bukhari berkata: Ubaidullah bin Sa’id menceritakan kepada kami, Abu Usamah menceritakan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah. Dia berkata: Ketika tiba hari Uhud, kaum musyrikin dikalahkan, maka Iblis, laknat Allah atasnya, berteriak: “Wahai hamba-hamba Allah, belakang kalian!” Maka orang-orang depan kembali, lalu mereka bertempur dengan orang-orang belakang. Maka Hudzaifah melihat, ternyata itu ayahnya Al-Yaman, maka dia berkata: “Wahai hamba-hamba Allah, ayahku, ayahku.” Dia berkata: Dia (Aisyah) berkata: “Demi Allah, mereka tidak berhenti sampai mereka membunuhnya.” Maka Hudzaifah berkata: “Semoga Allah mengampuni kalian.” Urwah berkata: “Demi Allah, tetap ada pada Hudzaifah sisa kebaikan sampai dia bertemu Allah ‘azza wa jalla.”

Aku berkata: Sebabnya adalah bahwa Al-Yaman dan Tsabit bin Waqsy berada di benteng bersama para wanita karena usia mereka yang tua dan kelemahan mereka. Maka keduanya berkata: “Tidak tersisa dari umur kami kecuali sedikit sekali.” Maka keduanya turun untuk menghadiri perang, dan jalan mereka menuju arah kaum musyrikin. Adapun Tsabit, maka kaum musyrikin membunuhnya, sedangkan Al-Yaman dibunuh oleh kaum muslimin secara khilaf. Dan Hudzaifah menyedekahkan diyat ayahnya kepada kaum muslimin, dan tidak menyalahkan seorang pun dari mereka karena jelasnya alasan dalam hal itu.

Pasal

Ibnu Ishaq berkata: Pada hari itu terluka mata Qatadah bin An-Nu’man hingga jatuh ke pipinya, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengembalikannya dengan tangannya, maka mata itu menjadi mata yang paling bagus dan paling tajam penglihatannya. Dan dalam hadits dari Jabir bin Abdullah bahwa Qatadah bin An-Nu’man terluka matanya pada hari Uhud hingga mengalir ke pipinya, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengembalikannya ke tempatnya, maka mata itu menjadi mata yang paling bagus dan paling tajam penglihatannya, dan mata itu tidak pernah belekan meskipun mata yang lain belekan.

Dan Daruquthni meriwayatkan dengan sanad ganjil dari Malik, dari Muhammad bin Abdullah bin Abi Sha’sha’ah, dari ayahnya, dari Abu Sa’id, dari saudaranya Qatadah bin An-Nu’man, dia berkata: Mataku terluka pada hari Uhud lalu jatuh ke pipiku, maka aku datang dengan kedua mataku itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau mengembalikannya ke tempatnya dan meludahi keduanya, maka keduanya kembali bersinar.

Yang masyhur adalah riwayat pertama, bahwa yang terluka hanyalah satu matanya. Oleh karena itu, ketika anaknya menghadap kepada Umar bin Abdul Aziz, Umar berkata kepadanya: Siapa kamu? Maka dia menjawab dengan spontan:

Aku adalah anak orang yang matanya mengalir di pipi Lalu dikembalikan oleh tangan Al-Mushthafa dengan pengembalian yang paling baik Maka kembali seperti semula pada keadaan awalnya Maka alangkah baiknya mata itu dan alangkah baiknya pipi itu

Maka Umar bin Abdul Aziz berkata saat itu:

Itulah kemuliaan, bukan dua cangkir susu Yang dicampur dengan air lalu menjadi air kencing

Kemudian dia memberinya hadiah dan memperbagus pemberiannya, semoga Allah meridhainya.

Pasal

Ibnu Hisyam berkata: Ummu Imarah Nusaibah binti Ka’ab Al-Maziniyyah berperang pada hari Uhud. Sa’id bin Abi Zaid Al-Anshari menyebutkan bahwa Ummu Sa’d binti Sa’d bin Ar-Rabi’ berkata: Aku masuk menemui Ummu Imarah, lalu aku berkata kepadanya: Wahai bibi, ceritakan padaku kisahmu. Dia berkata: Aku keluar pada awal siang untuk melihat apa yang dilakukan orang-orang dan aku membawa kantong air yang berisi air, lalu aku sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sementara beliau bersama para sahabatnya, dan kemenangan serta angin berada di pihak kaum Muslimin. Ketika kaum Muslimin mundur, aku bergabung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku langsung terlibat dalam pertempuran, aku membela beliau dengan pedang, dan aku memanah dengan busur, hingga luka-luka mengenai diriku.

Dia (Ummu Sa’d) berkata: Maka aku melihat di bahunya luka yang dalam dan berlubang. Aku bertanya kepadanya: Siapa yang melukai engkau seperti ini? Dia berkata: Ibnu Qami’ah, semoga Allah menghinakannya. Ketika orang-orang mundur dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dia datang sambil berkata: Tunjukkan padaku Muhammad, aku tidak akan selamat jika dia selamat. Maka aku menghadangnya bersama Mush’ab bin Umair dan beberapa orang yang tetap bertahan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia memukul aku dengan pukulan ini. Sungguh aku telah memukulnya karena itu beberapa kali pukulan, tetapi musuh Allah itu mengenakan dua baju besi.

Ibnu Ishaq berkata: Abu Dujanah menjadi perisai dengan dirinya untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, anak panah jatuh mengenai punggungnya sementara dia membungkuk melindungi beliau, hingga banyak anak panah menancap di punggungnya.

Ibnu Ishaq berkata: Ashim bin Umar bin Qatadah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanah dengan busurnya hingga lengkung busurnya patah, lalu Qatadah bin An-Nu’man mengambilnya dan busur itu ada padanya.

Ibnu Ishaq berkata: Al-Qasim bin Abdurrahman bin Rafi’, saudara Bani Adi bin An-Najjar, menceritakan kepadaku, dia berkata: Anas bin An-Nadhr, paman Anas bin Malik, sampai kepada Umar bin Al-Khaththab dan Thalhah bin Ubaidillah bersama beberapa orang dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan mereka telah menyerah. Dia berkata: Mengapa kalian duduk? Mereka berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah terbunuh. Dia berkata: Lalu apa gunanya hidup setelah beliau?! Bangkitlah dan matilah seperti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mati. Kemudian dia menghadapi pasukan musuh lalu berperang hingga terbunuh, dan dengan namanyalah Anas bin Malik diberi nama.

Humaid Ath-Thawil menceritakan kepadaku dari Anas bin Malik, dia berkata: Sungguh kami menemukan pada Anas bin An-Nadhr pada hari itu tujuh puluh pukulan, maka tidak ada yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya, dia mengenalinya dari ujung jarinya.

Ibnu Hisyam berkata: Sebagian ahli ilmu menceritakan kepadaku bahwa Abdurrahman bin Auf terluka mulutnya pada hari itu sehingga ompong, dan terluka dua puluh luka atau lebih, sebagian luka itu mengenai kakinya sehingga dia pincang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mati di Uhud

PASAL

Ibnu Ishaq berkata: Orang pertama yang mengenali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah kekalahan dan perkataan orang-orang: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah terbunuh – sebagaimana diceritakan Az-Zuhri kepadaku – adalah Ka’ab bin Malik. Dia berkata: Aku melihat kedua matanya bersinar dari balik pelindung kepala, maka aku memanggil dengan suara keras: Wahai sekalian kaum Muslimin, bergembiralah, ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi isyarat kepadaku agar diam.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika kaum Muslimin mengenali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka bangkit bersama beliau, dan beliau bangkit bersama mereka menuju celah gunung, bersama beliau ada Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Al-Khaththab, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Az-Zubair bin Al-Awwam, Al-Harits bin Ash-Shimmah dan sekelompok dari kaum Muslimin. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam naik ke celah gunung, Ubay bin Khalaf menyusulnya. Maka disebutkan pembunuhan Ubay oleh beliau alaihish shalatu wassalam sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Ibnu Ishaq berkata: Adalah Ubay bin Khalaf – sebagaimana diceritakan Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf kepadaku – bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Mekah lalu berkata: Wahai Muhammad, sungguh aku punya kuda jantan yang setiap hari aku beri makan satu faraq jagung, aku akan membunuhmu di atasnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Bahkan aku yang akan membunuhmu insya Allah. Ketika dia kembali kepada Quraisy dan beliau telah menggoresnya di lehernya dengan goresan yang tidak besar, lalu darah mengumpul, maka dia berkata: Demi Allah, Muhammad telah membunuhku. Mereka berkata kepadanya: Demi Allah, engkau ketakutan, demi Allah tidak ada apa-apa padamu. Dia berkata: Sungguh dia telah berkata kepadaku di Mekah: Aku yang akan membunuhmu. Demi Allah, seandainya dia meludahi aku pasti aku mati. Maka matilah musuh Allah itu di Sirf sementara mereka membawanya kembali ke Mekah.

Ibnu Ishaq berkata: Hassan bin Tsabit berkata tentang hal itu:

Sungguh dia mewarisi kesesatan dari ayahnya Ubay pada hari Rasul menghadapinya dalam perang tanding Engkau datang kepadanya membawa tulang rapuh Dan mengancamnya sedang engkau bodoh terhadapnya

Sungguh Bani An-Najjar telah membunuh dari kalian Umayyah ketika dia memanggil wahai Aqil Dan mengikuti dua putra Rabi’ah ketika mereka mematuhi Abu Jahl, ibu mereka berdua adalah Al-Hubul Dan lolos Al-Harits ketika kami sibuk Dengan menawan orang-orang, penawanannya maka kabur

Dan Hassan bin Tsabit juga berkata:

Tidakkah ada yang menyampaikan dariku kepada Ubay Sungguh engkau telah dilemparkan ke dalam api neraka yang menyala Engkau berangan-angan dengan kesesatan dari jauh Dan bersumpah jika engkau berkuasa dengan sumpah-sumpah Angan-anganmu membuatmu berharap dari jauh Dan perkataan kekufuran kembali dalam tipu daya Maka sungguh telah mengenaimu tusukan orang yang menjaga kehormatan Mulia rumahnya, bukan orang yang durhaka Dia memiliki keutamaan atas semua yang hidup Ketika datang musibah-musibah yang berat

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sampai ke mulut celah gunung, Ali bin Abi Thalib keluar hingga memenuhi perisainya dengan air dari Al-Mihras, lalu dia datang dengannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar beliau minum darinya, tetapi beliau menemukan baunya tidak enak maka beliau tidak suka dan tidak minum darinya, dan beliau membasuh wajahnya dari darah, dan menuangkan di atas kepalanya sementara beliau bersabda: Keras murka Allah terhadap orang yang mengalirkan darah wajah nabi-Nya. Dan telah dijelaskan sebelumnya bukti-bukti tentang hal itu dari hadits-hadits shahih dengan cukup memuaskan.

Ibnu Ishaq berkata: Sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di celah gunung bersama beberapa orang dari sahabatnya, tiba-tiba sekelompok dari Quraisy naik ke gunung. Ibnu Hisyam berkata: Di antara mereka ada Khalid bin Al-Walid. Ibnu Ishaq berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Ya Allah, sesungguhnya tidak pantas bagi mereka untuk naik di atas kami. Maka Umar bin Al-Khaththab berperang bersama sekelompok dari kaum Muhajirin bersamanya hingga mereka menurunkan mereka dari gunung. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bangkit menuju sebuah batu dari gunung untuk naik ke atasnya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah gemuk dan mengenakan dua baju besi bertumpuk, maka ketika dia hendak bangkit tidak mampu, lalu Thalhah bin Ubaidillah duduk di bawahnya lalu mengangkatnya hingga beliau tegak di atasnya. Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az-Zubair menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari Abdullah bin Az-Zubair, dari Az-Zubair, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari itu: Thalhah telah wajib (surga) karena apa yang dia lakukan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari itu.

Ibnu Hisyam berkata: Umar, budak Ghufrah, menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat Zhuhur pada hari Uhud sambil duduk karena luka-luka yang menimpanya, dan kaum Muslimin shalat di belakangnya sambil duduk.

Ibnu Ishaq berkata: Ashim bin Umar bin Qatadah menceritakan kepadaku, dia berkata: Di antara kami ada seorang laki-laki yang datang tidak diketahui siapa dia, dinamakan Quzman. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika dia disebutkan kepada beliau: Sesungguhnya dia dari penghuni neraka. Dia berkata: Ketika tiba hari Uhud dia berperang dengan sangat keras, dia membunuh sendirian delapan atau tujuh orang dari kaum musyrikin, dan dia memiliki keberanian. Luka parah menimpanya, maka dia dibawa ke rumah Bani Zhafar. Dia berkata: Beberapa orang dari kaum Muslimin berkata kepadanya: Demi Allah, sungguh engkau telah berjuang dengan baik hari ini wahai Quzman, maka bergembiralah. Dia berkata: Dengan apa aku bergembira? Demi Allah, aku tidak berperang kecuali untuk kehormatan kaumku, dan seandainya bukan karena itu, aku tidak akan berperang. Dia berkata: Ketika luka-lukanya semakin parah, dia mengambil anak panah dari wadahnya lalu membunuh dirinya dengannya.

Dan telah diriwayatkan kisah seperti ini dalam perang Khaibar sebagaimana akan datang insya Allah. Imam Ahmad berkata: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Ma’mar menceritakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Ibnu Al-Musayyab, dari Abu Hurairah, dia berkata: Kami menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Khaibar, lalu beliau bersabda tentang seorang laki-laki yang mengaku Islam: Ini dari penghuni neraka. Ketika tiba pertempuran, laki-laki itu berperang dengan sangat keras, lalu dia terluka parah, maka dikatakan: Wahai Rasulullah, laki-laki yang engkau katakan bahwa dia dari penghuni neraka, dia berperang hari ini dengan sangat keras, dan dia telah mati. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Ke neraka. Maka hampir sebagian kaum ragu, sementara mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba dikatakan: Sesungguhnya dia belum mati, tetapi dia terluka parah. Ketika datang malam, dia tidak sabar dengan luka-lukanya, maka dia membunuh dirinya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diberi kabar tentang hal itu, lalu beliau bersabda: Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal lalu dia menyerukan kepada orang-orang: Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali jiwa yang Muslim, dan sesungguhnya Allah menguatkan agama ini dengan orang yang fasik. Dan keduanya (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya dalam Shahih dari hadits Abdurrazzaq dengannya.

Ibnu Ishaq berkata: Di antara yang terbunuh pada hari Uhud adalah Mukhayriq, dan dia adalah salah seorang dari Bani Tsa’labah bin Al-Fithyun. Ketika tiba hari Uhud dia berkata: Wahai sekalian Yahudi, demi Allah, sungguh kalian telah mengetahui bahwa menolong Muhammad adalah kewajiban atas kalian. Mereka berkata: Sesungguhnya hari ini adalah hari Sabtu. Dia berkata: Tidak ada Sabtu bagi kalian. Maka dia mengambil pedangnya dan perlengkapannya dan berkata: Jika aku terbunuh maka hartaku untuk Muhammad, dia berbuat dengannya apa yang dia kehendaki. Kemudian dia pergi pada pagi hari kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berperang bersamanya hingga terbunuh. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda sebagaimana sampai kepada kami: Mukhayriq adalah sebaik-baik Yahudi.

As-Suhaili berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan harta Mukhayriq – dan itu adalah tujuh kebun – sebagai wakaf di Madinah. Muhammad bin Ka’ab Al-Quradzhi berkata: Dan itu adalah wakaf pertama di Madinah.

Ibnu Ishaq berkata: Huṣain bin Abdurrahman bin Umar bin Sa’d bin Mu’adz menceritakan kepadaku dari Abu Sufyan budak Ibnu Abi Ahmad, dari Abu Hurairah bahwa ia biasa berkata: Ceritakanlah kepadaku tentang seorang laki-laki yang masuk surga padahal ia belum pernah salat satu kali pun. Jika orang-orang tidak mengenalnya, mereka bertanya kepadanya: Siapa dia? Maka ia menjawab: Aṣiram dari Bani Abdul Asyhal, Amru bin Tsabit bin Waqsy. Huṣain berkata: Maka aku bertanya kepada Mahmud bin Labid: Bagaimana kisah Aṣiram? Ia berkata: Ia menolak Islam dari kaumnya, tetapi ketika terjadi Perang Uhud, ia tergerak hatinya lalu masuk Islam. Kemudian ia mengambil pedangnya dan berangkat hingga masuk ke tengah pasukan, lalu bertempur hingga luka parah menimpanya. Ia berkata: Ketika orang-orang dari Bani Abdul Asyhal sedang mencari orang-orang mereka yang terbunuh di medan perang, tiba-tiba mereka menemukannya. Mereka berkata: Demi Allah, ini adalah Aṣiram, apa yang membawanya ke sini?! Kami meninggalkannya dalam keadaan mengingkari perkara ini! Maka mereka bertanya kepadanya dan berkata: Apa yang membawamu ke sini wahai Amru; apakah karena cinta kepada kaummu, ataukah karena keinginan untuk Islam? Maka ia menjawab: Bahkan karena keinginan untuk Islam, aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan aku masuk Islam, kemudian aku mengambil pedangku dan berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku bertempur hingga menimpaku apa yang menimpaku. Tidak lama kemudian ia meninggal di tangan mereka, lalu mereka menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda: Sesungguhnya ia termasuk penghuni surga.

Ibnu Ishaq berkata: Ayahku menceritakan kepadaku dari para orang tua dari Bani Salamah, mereka berkata: Amru bin Jamuh adalah seorang laki-laki yang pincang, sangat pincang. Ia memiliki empat orang anak laki-laki seperti singa, mereka ikut serta bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbagai peperangan. Ketika tiba hari Uhud, mereka ingin menahannya dan berkata: Sesungguhnya Allah telah memberi udzur padamu. Maka ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: Sesungguhnya anak-anakku ingin menahanku dari peperangan ini dan berangkat bersamamu di dalamnya, padahal demi Allah, sungguh aku berharap dapat menginjakkan kakiku yang pincang ini di surga. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Adapun engkau, maka Allah telah memberi udzur padamu, tidak ada kewajiban jihad atasmu. Dan beliau berkata kepada anak-anaknya: Tidak ada masalah bagi kalian untuk tidak mencegahnya, semoga Allah menganugerahinya kesyahidan. Maka ia berangkat bersama beliau dan terbunuh pada hari Uhud, semoga Allah meridainya.

Ibnu Ishaq berkata: Hindun binti Utbah – sebagaimana diceritakan oleh Salih bin Kaisan kepadaku – dan perempuan-perempuan yang bersamanya, memutilasi orang-orang yang terbunuh dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka memotong telinga dan hidung, hingga Hindun mengambil dari telinga dan hidung para laki-laki kalung dan anting-anting, lalu ia memberikan kalung dan anting-antingnya kepada Wahsyi, dan ia membelah hati Hamzah lalu mengunyahnya, namun ia tidak mampu menelannya sehingga meludahkannya. Musa bin Uqbah menyebutkan bahwa yang membelah hati Hamzah adalah Wahsyi lalu membawanya kepada Hindun, ia mengunyahnya tetapi tidak mampu menelannya. Wallahu a’lam.

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian ia naik ke atas batu yang tinggi, lalu berteriak dengan suara paling keras seraya berkata:

Kami membalaskan kepada kalian hari Badar Dan perang setelah perang penuh kesusahan Tidak ada kesabaran bagiku atas Utbah Juga saudaraku dan pamannya dan Bakri Aku telah menyembuhkan jiwaku dan memenuhi nazarku Wahsyi telah menyembuhkan api yang membara di dadaku Maka terima kasih Wahsyi untukku selamanya Hingga tulang-tulangku lapuk di dalam kuburku

Ia berkata: Maka Hindun binti Atsatsah bin Abbad bin Muththalib menjawabnya dengan berkata:

Engkau terhina di Badar dan setelah Badar Wahai putri Waqa’ yang kafir besar Semoga Allah memberimu di pagi subuh Orang-orang Hasyimi yang tinggi bercahaya Dengan setiap pedang tajam yang memotong Hamzah singaku dan Ali rajawali ku Ketika orang beruban dan ayahmu berkhianat Lalu mereka memerahkan urat lehernya Dan nazarmu yang buruk, maka seburuk-buruk nazar

Ibnu Ishaq berkata: Dan Hulais bin Zaban, saudara Bani Harits bin Abdul Manat – ia pada hari itu adalah pemimpin Ahabisy – melewati Abu Sufyan ketika ia memukul pipi Hamzah bin Abdul Muththalib dengan ujung tombak sambil berkata: Rasakanlah durhaka. Maka Hulais berkata: Wahai Bani Kinanah, ini adalah pemimpin Quraisy melakukan kepada anak pamannya apa yang kalian lihat sebagai daging. Abu Sufyan berkata: Celakalah engkau! Sembunyikan ini dariku, karena itu adalah kekhilafan.

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Abu Sufyan ketika hendak pulang, naik ke atas gunung, lalu berteriak dengan suara paling keras: Nikmat perbuatan, sesungguhnya perang itu bergantian, hari ini untuk membalas hari Badar, tinggikanlah Hubal. Yakni tampakkanlah agamamu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Umar: Berdirilah wahai Umar lalu jawablah ia, katakan: Allah lebih tinggi dan lebih mulia, tidak sama, orang-orang kami yang terbunuh di surga dan orang-orang kalian yang terbunuh di neraka. Maka Abu Sufyan berkata kepadanya: Kemarilah kepadaku wahai Umar. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Umar: Datangilah ia lalu lihatlah apa urusannya. Maka ia mendatanginya lalu Abu Sufyan berkata kepadanya: Aku memintamu bersumpah dengan Allah wahai Umar, apakah kami telah membunuh Muhammad? Maka Umar berkata: Demi Allah tidak, dan sesungguhnya ia mendengar ucapanmu sekarang. Ia berkata: Engkau di sisiku lebih jujur dari Ibnu Qami’ah dan lebih berbakti.

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Abu Sufyan memanggil: Sesungguhnya telah terjadi mutilasi pada orang-orang kalian yang terbunuh, demi Allah aku tidak rida dan tidak murka, aku tidak melarang dan tidak memerintahkan. Ia berkata: Dan ketika Abu Sufyan hendak pulang, ia memanggil: Sesungguhnya janji kalian adalah Badar tahun yang akan datang. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seorang laki-laki dari sahabatnya: Katakan: Ya. Itu adalah janji antara kami dan kamu. Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ali bin Abi Thalib lalu bersabda: Keluarlah mengikuti jejak kaum itu, lalu lihatlah apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka inginkan, jika mereka berjalan dengan kuda dan mengendarai unta, maka mereka menginginkan Makkah, dan jika mereka mengendarai kuda dan menggiring unta, maka mereka menginginkan Madinah, dan demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, jika mereka menginginkannya, sungguh aku akan berangkat kepada mereka di sana kemudian akan menghadapi mereka. Ali berkata: Maka aku keluar mengikuti jejak mereka untuk melihat apa yang mereka lakukan, lalu mereka berjalan dengan kuda dan mengendarai unta serta menuju ke Makkah.

Penyebutan Doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hari Uhud

Imam Ahmad berkata: Marwan bin Mu’awiyah Al-Fazari menceritakan kepada kami, Abdulwahid bin Aiman Al-Makki menceritakan kepada kami dari Ibnu Rifa’ah Az-Zuraqi dari ayahnya, ia berkata: Ketika terjadi hari Uhud dan orang-orang musyrik mundur, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Berbarislah hingga aku memuji Rabbku ‘azza wa jalla. Maka mereka berbaris di belakang beliau dalam barisan, lalu beliau bersabda: Ya Allah, segala puji bagi-Mu semuanya, ya Allah tidak ada yang menahan apa yang Engkau bentangkan, dan tidak ada yang membentangkan apa yang Engkau tahan, dan tidak ada yang memberi petunjuk kepada orang yang Engkau sesatkan, dan tidak ada yang menyesatkan orang yang Engkau beri petunjuk, dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah, dan tidak ada yang mencegah apa yang Engkau beri, dan tidak ada yang mendekatkan apa yang Engkau jauhkan, dan tidak ada yang menjauhkan apa yang Engkau dekatkan, ya Allah bentangkanlah kepada kami dari berkah-Mu dan rahmat-Mu dan karunia-Mu dan rezeki-Mu, ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kenikmatan yang kekal yang tidak berubah dan tidak hilang, ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kenikmatan pada hari kefakiran, dan keamanan pada hari ketakutan, ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang Engkau berikan kepada kami dan kejahatan apa yang Engkau cegah dari kami, ya Allah jadikanlah kami cinta kepada iman dan hiasilah ia di dalam hati kami, dan jadikanlah kami benci kepada kekafiran dan kefasikan dan kemaksiatan, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk, ya Allah wafatkanlah kami sebagai Muslim, dan hidupkanlah kami sebagai Muslim, dan pertemukanlah kami dengan orang-orang saleh, tanpa terhina dan tidak terfitnah, ya Allah perangilah orang-orang kafir yang mendustakan rasul-rasul-Mu dan menghalangi dari jalan-Mu, dan timpakanlah kepada mereka azab-Mu dan siksaan-Mu, ya Allah perangilah orang-orang kafir yang diberi Kitab, Tuhan Yang Haq. Dan diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Al-Yaum wal Lailah, dari Ziyad bin Ayyub, dari Marwan bin Mu’awiyah, dari Abdulwahid bin Aiman, dari Ubaid bin Rifa’ah dari ayahnya dengannya.

Pasal

Ibnu Ishaq berkata: Dan orang-orang sibuk dengan orang-orang mereka yang terbunuh, maka Muhammad bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Sha’sha’ah Al-Mazini, saudara Bani Najjar menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Siapa orang yang melihat untukku apa yang terjadi pada Sa’d bin Rabi’? Apakah ia termasuk orang yang hidup ataukah termasuk orang yang mati? Maka seorang laki-laki dari Anshar berkata: Aku. Lalu ia melihat dan menemukan ia terluka di antara orang-orang yang terbunuh dan masih ada sisa nyawa padanya. Ia berkata: Maka aku berkata kepadanya: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk melihat, apakah engkau termasuk orang yang hidup ataukah termasuk orang yang mati. Maka ia berkata: Sesungguhnya aku termasuk orang yang mati, maka sampaikanlah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dariku salam, dan katakan kepadanya: Sesungguhnya Sa’d bin Rabi’ berkata kepadamu: Semoga Allah membalasmu dari kami dengan sebaik-baik balasan yang dibalaskan kepada seorang nabi dari umatnya. Dan sampaikanlah kepada kaumku dariku salam, dan katakanlah kepada mereka: Sesungguhnya Sa’d bin Rabi’ berkata kepada kalian: Sesungguhnya tidak ada udzur bagi kalian di sisi Allah jika musuh mencapai nabi kalian, sedangkan di antara kalian masih ada mata yang berkedip. Ia berkata: Kemudian aku tidak beranjak hingga ia meninggal. Ia berkata: Maka aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengabarkan kepadanya kabarnya.

Aku (penulis) berkata: Laki-laki yang mencari Sa’d di antara orang-orang yang terbunuh adalah Muhammad bin Maslamah sebagaimana disebutkan oleh Muhammad bin Umar Al-Waqidi, dan ia menyebutkan bahwa ia memanggilnya dua kali namun ia tidak menjawabnya, ketika ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan aku untuk melihat kabarmu. Barulah ia menjawabnya dengan suara lemah, dan ia menyebutkannya. Dan Syaikh Abu Umar berkata dalam Al-Isti’ab: Laki-laki yang mencari Sa’d adalah Ubay bin Ka’b. Wallahu a’lam. Dan Sa’d bin Rabi’ adalah salah satu dari para pemimpin pada malam Aqabah semoga Allah meridainya, dan ia adalah orang yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan antara ia dengan Abdurrahman bin Auf.

Ibnu Ishaq berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar – sejauh yang sampai kepadaku – untuk mencari Hamzah bin Abdul Muththalib, lalu ia menemukannya di lembah, telah dibelah perutnya tentang hatinya, dan dimutilasi; dipotong hidung dan telinganya. Maka Muhammad bin Ja’far bin Zubair menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika melihat apa yang ia lihat: Kalau bukan karena Shafiyyah akan bersedih dan ini akan menjadi kebiasaan setelahku, niscaya aku biarkan ia hingga berada di perut binatang buas dan tembolok burung, dan jika Allah memberiku kemenangan atas Quraisy di suatu tempat dari berbagai tempat, sungguh aku akan memutilasi tiga puluh orang laki-laki dari mereka. Ketika kaum Muslimin melihat kesedihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kemarahannya terhadap orang yang melakukan kepada pamannya apa yang ia lakukan, mereka berkata: Demi Allah, jika Allah memberikan kemenangan kepada kami atas mereka suatu hari dari masa, sungguh kami akan memutilasi mereka dengan mutilasi yang tidak pernah dimutilasi oleh seorang pun dari orang Arab.

Ibnu Ishaq berkata: Maka Buraidah bin Sufyan bin Farwah Al-Aslami menceritakan kepadaku dari Muhammad bin Ka’b dan orang yang tidak aku tuduh menceritakan kepadaku dari Ibnu Abbas bahwa Allah ‘azza wa jalla menurunkan dalam hal itu: Dan jika kamu membalas dendam, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Dan jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. Dan bersabarlah, dan kesabaranmu itu tidak lain hanyalah dengan pertolongan Allah. (Surah An-Nahl: 126-127) Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memaafkan dan bersabar serta melarang mutilasi.

Aku (penulis) berkata: Ayat ini Makkiyah, sedangkan kisah Uhud setelah Hijrah tiga tahun, bagaimana ini bisa selaras dengan ini. Wallahu a’lam.

Ibnu Ishaq berkata: Dan Humaid Ath-Thawil menceritakan kepadaku dari Al-Hasan, dari Samurah ia berkata: Tidak pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di suatu tempat pun lalu meninggalkannya hingga beliau memerintahkan untuk bersedekah dan melarang mutilasi. Dan Ibnu Hisyam berkata: Dan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di sisi Hamzah, beliau bersabda: Tidak akan aku tertimpa musibah sepertimu selamanya, tidak pernah aku berdiri di suatu tempat yang lebih membuatku marah daripada ini. Kemudian beliau bersabda: Jibril datang kepadaku lalu mengabarkan kepadaku bahwa Hamzah tertulis di penduduk langit tujuh: Hamzah bin Abdul Muththalib Singa Allah dan Singa Rasul-Nya. Ibnu Hisyam berkata: Dan adalah Hamzah, dan Abu Salamah bin Abdul Asad saudara-saudara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari susuan; Tsuwaibah budak Abu Lahab menyusui mereka bertiga.

Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud Al-Hasyimi, telah memberitakan kepada kami Abdurrahman, yaitu Ibnu Abi Az-Zinad, dari Hisyam, dari Urwah, dia berkata: Telah memberitahukan kepadaku ayahku Az-Zubair bahwa ketika terjadi peristiwa Uhud, seorang wanita datang berlari, hingga ketika dia hampir melihat para syuhada yang gugur. Ia berkata: Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak suka jika dia melihat mereka, lalu beliau bersabda: “Wanita itu, wanita itu.” Ia berkata: Az-Zubair berkata: Maka aku menduga bahwa dia adalah ibuku, Shafiyyah. Ia berkata: Maka aku keluar berlari menuju dia, dan aku menemuinya sebelum dia sampai kepada para syuhada yang gugur. Ia berkata: Maka aku mendorong dadanya, dan dia adalah wanita yang kuat. Dia berkata: Menyingkirlah, semoga engkau tidak mendapat kebaikan. Ia berkata: Maka aku berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memerintahkanmu. Ia berkata: Maka dia berhenti, dan mengeluarkan dua helai kain yang dibawanya, lalu berkata: Ini adalah dua helai kain yang aku bawa untuk saudaraku Hamzah, karena telah sampai kepadaku berita kematiannya, maka kafankanlah dia dengan keduanya. Ia berkata: Maka kami datang dengan dua helai kain itu untuk mengafani Hamzah dengannya, ternyata di sampingnya ada seorang laki-laki dari Anshar yang gugur, telah dilakukan kepadanya seperti yang dilakukan kepada Hamzah. Ia berkata: Maka kami merasa tidak enak dan malu untuk mengafani Hamzah dengan dua helai kain sedangkan orang Anshar itu tidak memiliki kain kafan. Maka kami berkata: Untuk Hamzah satu kain dan untuk orang Anshar satu kain. Lalu kami mengukurnya dan salah satunya lebih besar dari yang lain, maka kami mengundi di antara keduanya, lalu kami mengafani setiap orang dari mereka dengan kain yang jatuh padanya.

Penyebutan Shalat atas Hamzah dan Syuhada Uhud

Dan Ibnu Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku orang yang tidak aku curigai, dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan agar Hamzah disungkupkan dengan kain burdah, kemudian beliau menshalatkannya dan bertakbir tujuh kali takbir, kemudian para syuhada didatangkan dan diletakkan di samping Hamzah lalu beliau menshalati mereka bersama dengannya, hingga beliau menshalati Hamzah sebanyak tujuh puluh dua kali shalat. Dan ini gharib (asing) dan sanadnya lemah.

As-Suhaili berkata: Dan tidak ada seorang pun dari ulama di berbagai negeri yang mengatakan hal itu.

Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Atha bin As-Saib, dari Asy-Sya’bi, dari Ibnu Mas’ud, dia berkata: Sesungguhnya para wanita pada hari Uhud berada di belakang kaum muslimin untuk menghabisi orang-orang musyrik yang terluka. Seandainya aku bersumpah pada hari itu, aku berharap akan benar: bahwa tidak ada seorang pun dari kami yang menginginkan dunia, hingga Allah menurunkan: Di antara kamu ada yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada yang menghendaki akhirat, kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu. (Surat Ali Imran: 152) Ketika para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melanggar dan mendurhakai apa yang diperintahkan kepada mereka, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hanya tinggal bersama sembilan orang; tujuh dari Anshar dan dua dari Quraisy, dan beliau adalah yang kesepuluh. Ketika mereka mendesak beliau, beliau bersabda: “Semoga Allah merahmati orang yang menghalau mereka dari kami.” Ia berkata: Maka berdirilah seorang laki-laki dari Anshar lalu bertempur sesaat hingga terbunuh. Ketika mereka mendesak beliau lagi, beliau bersabda: “Semoga Allah merahmati orang yang menghalau mereka dari kami.” Dan beliau tidak berhenti mengucapkan itu hingga terbunuh ketujuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada dua sahabatnya: “Para sahabat kita tidak berlaku adil kepada kita.” Lalu Abu Sufyan datang dan berkata: Tinggikan Hubal! Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Katakanlah: Allah lebih tinggi dan lebih mulia.” Maka mereka berkata: Allah lebih tinggi dan lebih mulia. Lalu Abu Sufyan berkata: Kami memiliki Al-Uzza dan tidak ada Al-Uzza bagi kalian. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Katakanlah: Allah pelindung kami dan tidak ada pelindung bagi kalian.” Kemudian Abu Sufyan berkata: Hari ini membalas hari Badar, hari untuk kami dan hari untuk kalian, hari menang dan hari kalah, Hanzhalah dengan Hanzhalah dan si fulan dengan si fulan. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak sama, adapun orang-orang kami yang terbunuh adalah orang-orang yang hidup dan diberi rezeki, sedangkan orang-orang kalian yang terbunuh berada di neraka dan disiksa.” Ia berkata: Abu Sufyan berkata: Telah terjadi pemotongan anggota tubuh pada kaum itu, dan sesungguhnya hal itu tidak atas persetujuan dari kami, aku tidak memerintahkan dan tidak melarang, tidak menyukainya dan tidak membencinya, tidak menyedihkanku dan tidak menyenangkanku. Ia berkata: Maka mereka melihat, ternyata Hamzah telah dibelah perutnya, dan Hindun mengambil hatinya lalu mengunyahnya, tetapi dia tidak mampu memakannya. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apakah dia memakan sesuatu darinya?” Mereka berkata: Tidak. Beliau bersabda: “Allah tidak akan memasukkan sesuatu dari Hamzah ke dalam neraka.” Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meletakkan Hamzah lalu menshalatinya, dan didatangkanlah seorang laki-laki dari Anshar lalu diletakkan di sampingnya dan beliau menshalatinya, maka orang Anshar itu diangkat dan Hamzah ditinggalkan, kemudian didatangkan orang lain lalu diletakkan di samping Hamzah dan beliau menshalatinya, kemudian dia diangkat dan Hamzah ditinggalkan hingga beliau menshalatinya pada hari itu sebanyak tujuh puluh kali shalat. Hanya diriwayatkan oleh Ahmad. Dan sanad ini juga ada kelemahannya dari sisi Atha bin As-Saib. Maka Allah Yang Maha Mengetahui.

Dan yang diriwayatkan oleh Bukhari lebih kuat, di mana dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Ibnu Syihab, dari Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik, bahwa Jabir bin Abdullah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengumpulkan dua orang dari syuhada Uhud dalam satu kain, kemudian beliau bersabda: “Siapa di antara mereka yang lebih banyak mengambil Alquran?” Maka ketika ditunjuk kepada salah seorang, beliau mendahulukannya di liang lahat dan bersabda: “Aku adalah saksi atas mereka pada hari kiamat.” Dan beliau memerintahkan untuk menguburkan mereka dengan darah mereka, dan tidak menshalati mereka, dan mereka tidak dimandikan. Hanya diriwayatkan oleh Bukhari tanpa Muslim. Dan diriwayatkan oleh Ahli Sunan dari hadits Al-Laits bin Sa’ad dengannya.

Dan Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad, yaitu Ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, aku mendengar Abdurabbih menceritakan dari Az-Zuhri, dari Ibnu Jabir, dari Jabir bin Abdullah, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda tentang syuhada Uhud: “Sesungguhnya setiap luka atau setiap darah akan berbau minyak kesturi pada hari kiamat.” Dan beliau tidak menshalati mereka.

Dan telah tetap bahwa beliau menshalati mereka setelah itu beberapa tahun kemudian, menjelang wafatnya, sebagaimana Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdurrahim, telah menceritakan kepada kami Zakariya bin Adi, telah memberitakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Haiwah, dari Yazid bin Abi Habib, dari Abul Khair, dari Uqbah bin Amir, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menshalati syuhada Uhud setelah delapan tahun, seperti orang yang berpamitan kepada orang yang hidup dan yang mati, kemudian beliau naik mimbar lalu bersabda: “Sesungguhnya aku mendahului kalian, dan aku adalah saksi atas kalian, dan sesungguhnya tempat perjanjian kalian adalah telaga, dan sesungguhnya aku benar-benar melihatnya dari tempatku berdiri ini, dan sesungguhnya aku tidak khawatir atas kalian akan menyekutukan Allah, tetapi aku khawatir atas kalian akan bersaing dalam urusan dunia dan saling bermusuhan karenanya.” Ia berkata: Itu adalah pandangan terakhir yang aku lihat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan diriwayatkan oleh Bukhari di beberapa tempat lainnya, dan Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasa’i dari hadits Yazid bin Abi Habib dengannya serupa.

Dan Al-Umawi berkata: Telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Umarah, dari Habib bin Abi Tsabit, dia berkata: Aisyah berkata: Kami keluar saat fajar menyingsing menuju Uhud untuk mencari tahu kabar, hingga ketika fajar terbit, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang mengikat sarungnya berlari sambil berkata:

Tunggulah sebentar untuk menyaksikan pertempuran Hamal

Ia berkata: Maka kami melihat, ternyata dia adalah Usaid bin Hudhair, kemudian kami menunggu setelah itu, tiba-tiba ada unta yang datang, di atasnya ada seorang wanita di antara dua karung. Ia berkata: Maka kami mendekatinya, ternyata dia adalah istri Amr bin Al-Jumuh, lalu kami berkata kepadanya: Apa kabarnya? Dia berkata: Allah membela Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan mengambil dari orang-orang beriman sebagai syuhada, dan Allah mengembalikan orang-orang kafir dengan kemarahan mereka, mereka tidak memperoleh kebaikan apa pun, dan Allah mencukupkan orang-orang beriman dalam peperangan, dan Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Kemudian dia berkata kepada untanya: Berhenti. Kemudian dia turun, lalu kami berkata kepadanya: Apa ini? Dia berkata: Saudaraku dan suamiku.

Dan Ibnu Ishaq berkata: Dan Shafiyyah binti Abdul Muththalib datang untuk melihatnya, dan dia adalah saudara Hamzah dari ayah dan ibunya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada putranya Az-Zubair bin Al-Awwam: Temuilah dia dan kembalikanlah dia; jangan sampai dia melihat apa yang ada pada saudaranya. Maka dia berkata kepadanya: Wahai ibuku, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkanmu untuk kembali. Dia berkata: Mengapa, padahal telah sampai kepadaku bahwa saudaraku dimutilasi, dan itu di jalan Allah? Maka betapa ridlanya kami atas apa yang terjadi dari itu, aku akan bersabar dan sabar jika Allah menghendaki. Maka ketika Az-Zubair datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, beliau bersabda: “Berilah dia jalan.” Maka dia mendatanginya dan melihatnya, dan menshalatinya, dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un dan memohonkan ampunan.

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk menguburkannya, dan dikuburkan bersamanya putra saudara perempuannya, Abdullah bin Jahsy – dan ibunya adalah Umaimah binti Abdul Muththalib – dan dia juga telah dimutilasi, hanya saja hatinya tidak dibelah, semoga Allah meridlai keduanya.

As-Suhaili berkata: Dan dia dijuluki: Al-Mujadda’ fi Allah (orang yang dimutilasi di jalan Allah). Ia berkata: Dan Sa’ad menyebutkan bahwa dia dan Abdullah bin Jahsy berdoa dengan sebuah doa lalu dikabulkan untuk mereka berdua; Sa’ad berdoa agar bertemu dengan seorang penunggang kuda dari orang-orang musyrik lalu membunuhnya dan merampas perlengkapannya, maka hal itu terjadi, dan Abdullah bin Jahsy berdoa agar bertemu dengan seorang penunggang kuda lalu membunuhnya dan memotong hidungnya di jalan Allah, maka hal itu terjadi.

Dan Az-Zubair bin Bakkar menyebutkan bahwa pedangnya pada hari itu patah, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberinya pelepah kurma, lalu menjadi di tangan Abdullah bin Jahsy pedang yang dia gunakan untuk bertempur dengannya, kemudian dijual dalam warisan sebagian anaknya dengan harga dua ratus dinar. Dan ini seperti yang telah disebutkan sebelumnya tentang Ukkasyah pada hari Badar. Dan telah disebutkan dalam Shahih Bukhari juga bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengumpulkan dua orang atau tiga orang dalam satu kubur, bahkan dalam satu kafan, dan hanya memberi keringanan kepada mereka dalam hal itu; karena luka-luka yang dialami kaum muslimin yang menyulitkan mereka untuk menggali kubur bagi setiap orang satu per satu, dan beliau mendahulukan di liang lahat orang yang paling banyak mengambil Alquran, dan beliau biasa mengumpulkan dua orang yang saling bersahabat dalam satu liang lahat, sebagaimana beliau mengumpulkan Abdullah bin Amr bin Haram, ayah Jabir dengan Amr bin Al-Jumuh; karena keduanya saling bersahabat, dan mereka tidak dimandikan, bahkan mereka dibiarkan dengan luka-luka dan darah mereka, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Abdullah bin Tsa’labah bin Shu’air bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika menghadap para syuhada pada hari Uhud bersabda: “Aku adalah saksi atas mereka ini, tidak ada orang yang terluka di jalan Allah, melainkan Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dengan lukanya berdarah, warnanya warna darah, dan baunya bau minyak kesturi.” Ia berkata: Dan telah menceritakan kepadaku pamanku Musa bin Yasar bahwa dia mendengar Abu Hurairah berkata: Abul Qasim shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada orang yang terluka di jalan Allah, melainkan Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dengan lukanya berdarah, warnanya warna darah, dan baunya bau minyak kesturi.” Dan hadits ini tetap dalam dua kitab Shahih dari selain cara ini.

Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Ashim, dari Atha bin As-Saib, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan pada hari Uhud agar para syuhada dilepas dari besi dan kulit mereka, dan beliau bersabda: “Kuburkan mereka dengan darah dan pakaian mereka.” Dan diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dari hadits Ali bin Ashim dengannya.

Dan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Qa’nabi bahwa Sulaiman bin Al-Mughirah menceritakan kepada mereka, dari Humaid bin Hilal, dari Hisyam bin Amir, bahwa dia berkata: Orang-orang Anshar datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Uhud lalu berkata: Telah menimpa kami luka dan kesulitan, maka bagaimana engkau memerintahkan kami? Maka beliau bersabda: “Galilah dan luaskanlah, dan jadikanlah dua orang atau tiga orang dalam satu kubur.” Dikatakan: Wahai Rasulullah, mana yang didahulukan? Beliau bersabda: “Yang paling banyak Alqurannya.” Kemudian dia meriwayatkannya dari hadits Ats-Tsauri, dari Ayyub, dari Humaid bin Hilal, dari Hisyam bin Amir lalu menyebutkannya, dan menambahkan “Dan dalamkanlah.”

Ibnu Ishaq berkata: Dan beberapa orang dari kaum muslimin membawa orang-orang mereka yang terbunuh ke Madinah lalu menguburkan mereka di sana, kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang hal itu dan bersabda: “Kuburkan mereka di tempat mereka terbunuh.”

Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Ishaq dan Attab, telah memberitakan kepada kami Abdullah, telah memberitakan kepada kami Umar bin Salamah bin Abi Yazid Al-Madini, telah menceritakan kepadaku ayahku, aku mendengar Jabir bin Abdullah berkata: Ayahku gugur sebagai syuhada di Uhud, maka saudara-saudara perempuanku mengutusku kepadanya dengan unta pembawa air mereka, lalu mereka berkata: Pergilah dan bawalah ayahmu dengan unta ini, lalu kuburkan dia di pekuburan Bani Salamah. Ia berkata: Maka aku mendatanginya bersama pembantu-pembantuku, maka sampai hal itu kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan beliau sedang duduk di Uhud, lalu beliau memanggilku dan bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, dia tidak akan dikuburkan kecuali bersama saudara-saudaranya.” Maka dia dikuburkan bersama para sahabatnya di Uhud. Hanya diriwayatkan oleh Ahmad.

Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Al-Aswad bin Qais, dari Nubaih, dari Jabir bin Abdullah bahwa para syuhada Uhud dipindahkan dari tempat mereka, lalu penyeru Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berseru agar mengembalikan para syuhada ke tempat mereka terbunuh.

Telah meriwayatkannya Abu Dawud dan An-Nasa’i dari hadits Ats-Tsauri, dan At-Tirmidzi dari hadits Syu’bah, dan An-Nasa’i juga, serta Ibnu Majah dari hadits Sufyan bin ‘Uyainah, semuanya dari Al-Aswad bin Qais dengan sanad tersebut.

Dan Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami ‘Affan, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah, telah menceritakan kepada kami Nubaih Al-‘Anazi, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari Madinah menuju kaum musyrikin untuk memerangi mereka, dan ayahku Abdullah berkata kepadaku: “Wahai Jabir, tidak mengapa bagimu untuk berada di antara orang-orang yang mengawasi penduduk Madinah hingga kamu tahu bagaimana keadaan kami nanti, karena demi Allah, seandainya aku tidak meninggalkan anak-anak perempuanku sepeninggalku, sungguh aku ingin terbunuh di hadapanmu.” Ia berkata: Ketika aku berada di antara para pengawas, tiba-tiba bibiku datang membawa ayahku dan pamanku, keduanya diletakkan di atas unta, lalu ia membawa mereka berdua ke Madinah untuk menguburkan mereka di pekuburan kami. Tiba-tiba ada seorang lelaki mengejar sambil berseru: “Ketahuilah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kalian untuk mengembalikan para syuhada dan menguburkan mereka di tempat mereka terbunuh.” Maka kami mengembalikan mereka berdua dan menguburkan mereka di tempat mereka terbunuh. Ketika aku berada di masa kekhalifahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, tiba-tiba seorang lelaki datang dan berkata: “Wahai Jabir bin Abdullah, demi Allah sungguh para pekerja Mu’awiyah telah membongkar kuburan ayahmu dan sebagian darinya terlihat.” Maka aku mendatanginya dan mendapatinya dalam keadaan seperti ketika aku menguburkannya, tidak berubah kecuali apa yang tidak dibiarkan oleh pembunuhan atau si terbunuh. Kemudian Imam menyebutkan kisah pelunasan utang ayahnya, sebagaimana tertulis dalam Shahihain.

Dan Al-Baihaqi meriwayatkan dari jalur Hammad bin Zaid, dari Ayyub, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Ketika Mu’awiyah mengalirkan mata air di dekat para syuhada Uhud setelah empat puluh tahun, kami meminta pertolongan untuk mengeluarkan mereka, maka kami mendatangi mereka dan mengeluarkan mereka. Pacul mengenai kaki Hamzah sehingga mengalir darah. Dalam riwayat Ibnu Ishaq dari Jabir, ia berkata: Kami mengeluarkan mereka seolah-olah mereka baru dikuburkan hari ini. Dan Al-Waqidi menyebutkan bahwa ketika Mu’awiyah hendak mengalirkan mata air, penyerunya berseru: Barangsiapa memiliki syuhada di Uhud, hendaklah ia menyaksikan. Jabir berkata: Maka kami menggali mereka, dan aku menemukan ayahku di kuburannya seolah-olah ia sedang tidur dalam keadaannya, dan aku menemukan tetangganya di kuburnya yaitu ‘Amr bin Al-Jamuh, tangannya berada di atas lukanya, lalu dipindahkan dari lukanya, maka lukanya mengalir darah. Dan dikatakan bahwa dari kubur mereka tercium seperti bau misk, semoga Allah meridhai mereka semua, dan itu terjadi setelah empat puluh enam tahun dari hari mereka dikuburkan.

Al-Bukhari berkata: Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al-Mufadhdhal, telah menceritakan kepada kami Husain Al-Mu’allim, dari ‘Atha’, dari Jabir, ia berkata: Ketika Uhud tiba, ayahku memanggilku pada malam hari dan berkata kepadaku: Aku tidak melihat diriku kecuali akan terbunuh sebagai orang pertama yang terbunuh di antara para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan aku tidak meninggalkan sepeninggalku yang lebih berharga bagiku melebihi dirimu, selain diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan aku memiliki utang maka bayarlah, dan perlakukanlah saudara-saudara perempuanmu dengan baik. Ketika pagi tiba, ia menjadi syuhada pertama, lalu aku menguburkannya bersama orang lain dalam satu kuburannya, kemudian hatiku tidak tenang meninggalkannya bersama orang lain, maka aku mengeluarkannya setelah enam bulan, ternyata ia seperti hari aku meletakkannya, dalam keadaan baik kecuali telinganya.

Telah tetap dalam Shahihain dari hadits Syu’bah, dari Muhammad bin Al-Munkadir, dari Jabir bahwa ketika ayahnya terbunuh, ia terus menyingkap kain dan menangis, lalu orang-orang melarangnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apakah kamu menangisinya atau tidak menangisinya, para malaikat terus menaunginya dengan sayap-sayap mereka hingga kalian mengangkatnya.” Dalam riwayat lain, bahwa bibinya yang menangis. Al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafizh dan Abu Bakar Ahmad bin Al-Hasan Al-Qadhi, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Muhammad bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepada kami Faidh bin Watsiq Al-Bashri, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Ubadah Al-Anshari, dari Az-Zuhri, dari ‘Urwah, dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Jabir: “Wahai Jabir, maukah aku memberimu kabar gembira?” Ia berkata: Tentu, semoga Allah memberimu kabar gembira dengan kebaikan. Maka beliau bersabda: “Tahukah kamu bahwa Allah telah menghidupkan ayahmu lalu berfirman: Mintalah kepada-Ku wahai hamba-Ku apa yang kamu inginkan, Aku akan memberikannya kepadamu.” Ia berkata: Wahai Rabb, aku tidak menyembah-Mu dengan hak ibadah kepada-Mu, aku meminta agar Engkau mengembalikanku ke dunia, agar aku terbunuh bersama Nabi-Mu, dan aku terbunuh di jalan-Mu sekali lagi. Allah berfirman: “Sesungguhnya telah berlaku keputusan-Ku bahwa mereka tidak akan kembali ke dunia.”

Al-Baihaqi berkata: Telah menceritakan kepada kami Abul Hasan Muhammad bin Abi Al-Ma’ruf Al-Isfarayini, telah menceritakan kepada kami Abu Sahl Bisyr bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al-Husain bin Nashr, telah menceritakan kepada kami Ali bin Al-Madini, telah menceritakan kepada kami Musa bin Ibrahim bin Katsir bin Basyir bin Al-Fakih Al-Anshari, ia berkata: Aku mendengar Thalhah bin Kharasy bin Abdurrahman bin Kharasy bin Ash-Shimah Al-Anshari kemudian As-Salami berkata: Aku mendengar Jabir bin Abdullah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memandangku lalu bersabda: “Mengapa aku melihatmu bersedih?” Ia berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, ayahku terbunuh dan meninggalkan utang serta keluarga. Beliau bersabda: “Maukah aku mengabarkan kepadamu? Allah tidak berbicara kepada siapa pun kecuali dari balik hijab, dan sesungguhnya Dia berbicara kepada ayahmu secara langsung, lalu berfirman kepadanya: Wahai hamba-Ku, mintalah kepada-Ku, Aku akan memberimu.” Ia berkata: Aku memohon agar Engkau mengembalikanku ke dunia agar aku terbunuh di jalan-Mu untuk kedua kalinya. Allah berfirman: “Sesungguhnya telah berlaku keputusan-Ku bahwa mereka tidak akan kembali ke dunia.” Ia berkata: Wahai Rabb, sampaikanlah kepada orang-orang yang aku tinggalkan. Maka Allah menurunkan: “Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Rabb mereka dengan mendapat rezeki.” (Ali Imran: 169)

Ibnu Ishaq berkata: Dan telah menceritakan kepadaku sebagian teman-teman kami, dari Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil, aku mendengar Jabir berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku: “Maukah aku memberimu kabar gembira wahai Jabir?” Ia berkata: Aku berkata: Tentu. Beliau bersabda: “Sesungguhnya ayahmu ketika tertimpa musibah di Uhud, Allah menghidupkannya, kemudian berfirman kepadanya: Apa yang kamu inginkan wahai Abdullah bin ‘Amr agar Aku lakukan kepadamu?” Ia berkata: Wahai Rabb, aku ingin Engkau mengembalikanku ke dunia, agar aku berperang di jalan-Mu, dan aku terbunuh sekali lagi. Telah meriwayatkannya Ahmad, dari Ali bin Al-Madini, dari Sufyan bin ‘Uyainah, dari Muhammad bin Ali bin Rabi’ah As-Salami, dari Ibnu ‘Aqil, dari Jabir, dan ia menambahkan, maka Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku telah memutuskan bahwa mereka tidak akan kembali ke dunia.”

Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin Umar bin Qatadah, dari Abdurrahman bin Jabir, dari Abdullah, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ketika para sahabat Uhud disebutkan: “Adapun demi Allah, sungguh aku ingin aku ditinggalkan bersama para sahabat di kaki gunung.” Beliau maksudkan lereng gunung. Hanya Ahmad yang meriwayatkan hadits ini.

Al-Baihaqi telah meriwayatkan dari hadits Abdul A’la bin Abdullah bin Abi Farwah, dari Qathan bin Wahb, dari ‘Ubaid bin ‘Umair, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika pulang dari Uhud melewati Mush’ab bin ‘Umair yang terbunuh di jalannya, lalu beliau berhenti di dekatnya dan mendoakannya, kemudian membaca: “Di antara orang-orang mukmin ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah.” (Al-Ahzab: 23) Beliau bersabda: “Aku bersaksi bahwa mereka adalah para syuhada di sisi Allah pada hari kiamat, maka datangilah mereka dan kunjungilah mereka, dan demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidaklah seseorang memberi salam kepada mereka hingga hari kiamat melainkan mereka membalas salamnya.” Ini hadits gharib, dan diriwayatkan dari ‘Ubaid bin ‘Umair secara mursal.

Al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Musa bin Ya’qub, dari ‘Abbad bin Abi Shalih dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kubur-kubur para syuhada, dan ketika sampai di celah gunung, beliau bersabda: “Salam sejahtera untuk kalian karena kesabaran kalian, maka sebaik-baik tempat kembali adalah negeri (surga).” Kemudian Abu Bakar setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya, dan Umar setelah Abu Bakar melakukannya, dan Utsman setelah Umar melakukannya.

Al-Waqidi berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengunjungi mereka setiap tahun, dan ketika melewati celah gunung beliau bersabda: “Salam sejahtera untuk kalian karena kesabaran kalian, maka sebaik-baik tempat kembali adalah negeri (surga).” Kemudian Abu Bakar melakukan itu setiap tahun, kemudian Umar kemudian Utsman, dan Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi mereka lalu menangis di sisi mereka dan mendoakan mereka, dan Sa’d memberi salam, kemudian menghadap kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: Tidakkah kalian memberi salam kepada suatu kaum yang membalas salam kalian. Kemudian ia menceritakan tentang kunjungan mereka dari Abu Sa’id, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar dan Ummu Salamah radiyallahu ‘anhum.

Ibnu Abid Dunya berkata: Telah menceritakan kepadaku Ibrahim, telah menceritakan kepadaku Al-Hakam bin Nafi’, telah menceritakan kepada kami Al-‘Aththaf bin Khalid, telah menceritakan kepadaku bibiku, ia berkata: Aku mengendarai kendaraan suatu hari menuju kubur-kubur para syuhada – dan ia tidak pernah berhenti mendatangi mereka – lalu aku turun di dekat Hamzah dan shalat sesuai kehendak Allah, dan tidak ada penyeru maupun penjawab di lembah itu, kecuali seorang anak muda yang berdiri memegang kepala kendaraanku. Ketika aku selesai dari shalatku, aku berkata seperti ini dengan tanganku: Salam sejahtera untuk kalian. Ia berkata: Lalu aku mendengar balasan salam kepadaku keluar dari bawah tanah, aku mengenalnya sebagaimana aku mengenal bahwa Allah ‘azza wajalla menciptakanku dan sebagaimana aku mengenal malam dan siang, maka berdirilah setiap rambutku.

Muhammad bin Ishaq berkata: Dari Isma’il bin Umayyah, dari Abu Az-Zubair, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ketika saudara-saudara kalian tertimpa musibah pada hari Uhud, Allah menjadikan roh-roh mereka di dalam perut burung-burung hijau, mereka mendatangi sungai-sungai surga dan memakan buah-buahnya, dan tinggal di pelita-pelita dari emas yang tergantung di bawah naungan Arasy. Ketika mereka merasakan enaknya minuman mereka, makanan mereka, dan baiknya tempat istirahat mereka, mereka berkata: Siapa yang akan menyampaikan kepada saudara-saudara kami tentang kami bahwa kami hidup di surga dan diberi rezeki; agar mereka tidak gentar dalam perang dan tidak berpaling dari jihad?” Maka Allah ‘azza wajalla berfirman: “Aku akan menyampaikannya kepada mereka tentang kalian.” Maka Allah menurunkan dalam Kitab firman-Nya ta’ala: “Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Rabb mereka dengan mendapat rezeki.”

Muslim dan Al-Baihaqi meriwayatkan dari hadits Abu Mu’awiyah, dari Al-A’masy, dari Abdullah bin Murrah, dari Masruq, ia berkata: Kami bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud tentang ayat ini: “Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Rabb mereka dengan mendapat rezeki, dalam keadaan gembira.” Ia berkata: Adapun kami telah bertanya tentang itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: “Roh-roh mereka seperti burung-burung hijau, berkeliaran di mana pun mereka kehendaki, kemudian bersarang di pelita-pelita yang tergantung di Arasy.” Ia berkata: “Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba Rabb mereka memandang mereka dengan sekilas pandangan, lalu berfirman: Mintalah kepada-Ku apa yang kalian kehendaki.” Mereka berkata: Wahai Rabb kami, apa yang kami minta kepada-Mu sedangkan kami berkeliaran di surga di mana pun yang kami kehendaki?! Ketika mereka melihat bahwa mereka tidak akan ditinggalkan dari meminta, mereka berkata: Kami memohon agar Engkau mengembalikan roh-roh kami ke jasad-jasad kami di dunia, agar kami terbunuh di jalan-Mu. Ia berkata: “Ketika Dia melihat bahwa mereka tidak meminta kecuali ini, mereka ditinggalkan.”

Pasal Tentang Jumlah Para Syuhada

Musa bin ‘Uqbah berkata: Jumlah seluruh orang yang menjadi syuhada pada hari Uhud dari kalangan Muhajirin dan Anshar adalah empat puluh sembilan orang.

Dan telah tetap dalam hadits shahih dari Al-Bukhari, dari Al-Bara’ bahwa mereka membunuh dari kaum muslimin tujuh puluh orang. Wallahu a’lam.

Qatadah berkata: Dari Anas, terbunuh dari kalangan Anshar pada hari Uhud tujuh puluh, pada hari Bi’r Ma’unah tujuh puluh, dan pada hari Yamamah tujuh puluh.

Hammad bin Salamah berkata, dari Tsabit, dari Anas bahwa ia biasa berkata: Wahai Rabb, tujuh puluh pada hari Uhud, hari Bi’r Ma’unah, hari Mu’tah, dan hari Yamamah.

Malik berkata: Dari Yahya bin Sa’id Al-Anshari, dari Sa’id bin Al-Musayyab: Terbunuh dari kalangan Anshar pada hari Uhud tujuh puluh, pada hari Yamamah tujuh puluh, dan pada hari Jisr Abi ‘Ubaid tujuh puluh. Demikian pula yang dikatakan oleh ‘Ikrimah, ‘Urwah, Az-Zuhri, dan Muhammad bin Ishaq tentang para syuhada Uhud. Dan firman-Nya ta’ala menjadi saksi atas hal itu: “Mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada perang Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada perang Badar).” (Ali Imran: 165) Yakni bahwa mereka membunuh pada hari Badar tujuh puluh dan menawan tujuh puluh.

Dari Ibnu Ishaq: Terbunuh dari kalangan Anshar pada hari Uhud enam puluh lima. Dan perkataannya dalam As-Sirah menunjukkan bahwa yang terbunuh dari kaum muslimin pada hari itu adalah enam puluh lima; empat orang dari Muhajirin; Hamzah, Abdullah bin Jahsy, Mush’ab bin ‘Umair, dan Syammas bin Utsman, dan sisanya dari kalangan Anshar, dan ia menyebutkan nama-nama mereka berdasarkan suku-suku mereka. Ibnu Hisyam telah menambahkan atas perkataannya lima orang lagi, sehingga menjadi tujuh puluh menurut perkataan Ibnu Hisyam. Ibnu Ishaq menyebutkan nama-nama orang-orang yang terbunuh dari kaum musyrikin, yaitu dua puluh dua orang.

Dari ‘Urwah: Para syuhada pada hari Uhud adalah empat – atau ia berkata: tujuh dan empat puluh -. Musa bin ‘Uqbah berkata: Empat puluh sembilan.

Musa berkata: Dan terbunuh dari kaum musyrikin pada hari itu enam belas orang. ‘Urwah berkata: Sembilan belas. Ibnu Ishaq berkata: Dua puluh dua.

Dan berkata Ar-Rabi’, dari Asy-Syafi’i: Tidak ada yang ditawan dari orang-orang musyrik selain Abu ‘Azzah Al-Jumahi. Dan dia telah berada dalam tawanan pada hari Badar, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membebaskannya tanpa tebusan, dan mempersyaratkan kepadanya agar tidak memerangi beliau. Ketika dia ditawan pada hari Uhud, dia berkata: Wahai Muhammad, berilah aku pembebasan demi anak-anakku perempuan, dan aku berjanji tidak akan memerangimu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Aku tidak akan membiarkanmu mengusap kedua rahangmu di Mekah dan berkata: Aku telah menipu Muhammad dua kali.” Kemudian beliau memerintahkan untuk membunuhnya, maka lehernya dipancung. Dan sebagian mereka menyebutkan bahwa pada hari itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang mukmin tidak boleh tersengat dari lubang yang sama dua kali.”

Pasal

Berkata Ibnu Ishaq: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Madinah, lalu ditemui oleh Hamnah binti Jahsy sebagaimana yang disebutkan kepadaku. Ketika dia bertemu dengan orang-orang, diberitakan kepadanya tentang kematian saudaranya Abdullah bin Jahsy, maka dia mengucapkan “Innalillahi wa innailaihi raji’un” dan beristighfar untuknya. Kemudian diberitakan kepadanya tentang pamannya Hamzah bin Abdul Muthalib, maka dia mengucapkan “Innalillahi wa innailaihi raji’un” dan beristighfar untuknya. Kemudian diberitakan kepadanya tentang suaminya Mush’ab bin Umair, maka dia berteriak dan meratap. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya suami bagi seorang wanita memiliki kedudukan khusus.” Karena melihat ketabahannya ketika (mendengar berita) saudaranya dan pamannya, dan teriakannya untuk suaminya.

Dan Ibnu Majah telah berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Muhammad Al-Farawi, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Umar, dari Ibrahim bin Muhammad bin Abdullah bin Jahsy, dari ayahnya, dari Hamnah binti Jahsy bahwa dikatakan kepadanya: Saudaramu telah terbunuh. Maka dia berkata: “Semoga Allah merahmatinya, dan innalillahi wa innailaihi raji’un.” Mereka berkata: Suamimu telah terbunuh. Dia berkata: “Wahai kesedihanku.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya suami memiliki bagian tersendiri dari seorang wanita, yang tidak dimiliki oleh yang lain.”

Berkata Ibnu Ishaq: Dan telah menceritakan kepadaku Abdul Wahid bin Abi ‘Aun, dari Isma’il bin Muhammad bin Sa’d bin Abi Waqqash, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati seorang wanita dari Bani Dinar, dan suaminya, saudaranya, dan ayahnya telah gugur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Uhud. Ketika mereka memberitahukan kepadanya, dia berkata: Bagaimana keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Mereka berkata: Baik wahai Ummu Fulan, beliau dengan segala puji bagi Allah sebagaimana yang engkau harapkan. Dia berkata: Tunjukkan beliau kepadaku agar aku dapat melihatnya. Ia berkata: Maka mereka menunjukkan beliau kepadanya. Ketika dia melihatnya, dia berkata: “Setiap musibah setelahmu adalah kecil.” Berkata Ibnu Hisyam: Jallal (kecil) bisa berarti sedikit dan juga banyak, dan di sini berarti sedikit.

Berkata Imru’ Al-Qais:

Karena terbunuhnya Bani Asad oleh tuhan mereka, maka segala sesuatu selain itu adalah kecil

Artinya kecil dan sedikit.

Berkata Ibnu Ishaq: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke rumahnya, beliau memberikan pedangnya kepada putrinya Fathimah lalu berkata: “Bersihkan darah dari pedang ini wahai putriku, demi Allah sungguh pedang ini telah membuktikan kesetiaannya padaku pada hari ini.” Dan Ali bin Abi Thalib memberikan pedangnya kepadanya seraya berkata: “Dan ini, bersihkanlah darah darinya, maka demi Allah sungguh pedang ini telah membuktikan kesetiaannya padaku hari ini.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika engkau telah benar dalam bertempur, sungguh telah benar bersamamu Sahl bin Hunayf dan Abu Dujanah.”

Dan Musa bin Uqbah berkata di tempat lain: Dan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat pedang Ali berlumuran darah, beliau bersabda: “Jika engkau telah baik dalam bertempur, maka sungguh telah baik pula Ashim bin Tsabit bin Abi Al-Aqlah, dan Al-Harits bin Ash-Shimmah, dan Sahl bin Hunayf.”

Dan Al-Baihaqi meriwayatkan dari Sufyan bin Uyainah, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Ali bin Abi Thalib datang dengan pedangnya pada hari Uhud dalam keadaan bengkok, lalu dia berkata kepada Fathimah: “Inilah pedang terpuji; karena ia telah menyembuhkanku.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika engkau telah baik dalam menghantam dengan pedangmu, sungguh telah baik pula Sahl bin Hunayf, Abu Dujanah, Ashim bin Tsabit, dan Al-Harits bin Ash-Shimmah.”

Berkata Ibnu Hisyam: Dan pedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini adalah Dzul Fiqar. Dia berkata: Dan telah menceritakan kepadaku sebagian ahli ilmu, dari Ibnu Abi Najih, dia berkata: Seorang penyeru menyeru pada hari Uhud: “Tidak ada pedang selain Dzul Fiqar, dan tidak ada pemuda selain Ali.” Dia berkata: Dan telah menceritakan kepadaku sebagian ahli ilmu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali: “Tidak akan orang-orang musyrik mendapatkan dari kami seperti ini sampai Allah memberikan kemenangan kepada kami.”

Berkata Ibnu Ishaq: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati rumah Bani Abdul Asyhal, lalu mendengar tangisan dan ratapan atas orang-orang mereka yang terbunuh. Maka air mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercucuran dan beliau menangis kemudian berkata: “Tetapi Hamzah tidak ada yang meratapi dia.” Ketika Sa’d bin Mu’adz dan Usaid bin Hudlair kembali ke rumah Bani Abdul Asyhal, mereka memerintahkan wanita-wanita mereka untuk bersiap, kemudian pergi dan meratapi paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka telah menceritakan kepadaku Hakim bin Hakim bin Abbad bin Hunayf, dari sebagian lelaki dari Bani Abdul Asyhal, dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar tangisan mereka untuk Hamzah, beliau keluar menemui mereka, dan mereka berada di pintu masjidnya meratapi dia. Maka beliau bersabda: “Kembalilah, semoga Allah merahmati kalian, maka sungguh kalian telah menghibur dengan diri kalian.” Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari itu melarang ratapan. Demikianlah yang dikatakan Ibnu Hisyam. Dan apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq ini terputus, dan sebagiannya mursal.

Dan Imam Ahmad telah menyandarinya (memberikan sanad lengkap) maka dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al-Hubab, telah menceritakan kepadaku Usamah bin Zaid, telah menceritakan kepadaku Nafi’, dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika kembali dari Uhud, maka wanita-wanita Anshar mulai menangisi suami-suami mereka yang terbunuh. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tetapi Hamzah tidak ada yang meratapi dia.” Ia berkata: Kemudian beliau tidur dan terbangun, sementara mereka menangis. Ia berkata: “Maka mereka hari ini menangis meratapi Hamzah?!” Dan ini sesuai syarat Muslim.

Dan Ibnu Majah telah meriwayatkannya dari Harun bin Sa’id, dari Ibnu Wahb, dari Usamah bin Zaid Al-Laitsi, dari Nafi’, dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati wanita-wanita Bani Abdul Asyhal yang menangisi orang-orang mereka yang meninggal pada hari Uhud. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tetapi Hamzah tidak ada yang meratapi dia.” Maka datanglah wanita-wanita Anshar menangisi Hamzah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbangun lalu bersabda: “Celakalah mereka! Mereka belum pulang juga?! Suruhlah mereka untuk pulang, dan jangan menangisi orang yang meninggal setelah hari ini.”

Dan Musa bin Uqbah berkata: Dan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki gang-gang Madinah, tiba-tiba terdengar ratapan dan tangisan di rumah-rumah. Ia berkata: Apa ini? Mereka berkata: Ini adalah wanita-wanita Anshar menangisi orang-orang mereka yang terbunuh. Maka beliau bersabda: “Tetapi Hamzah tidak ada yang meratapi dia.” Dan beliau memintakan ampunan untuknya. Maka mendengar hal itu Sa’d bin Mu’adz, Sa’d bin Ubadah, Mu’adz bin Jabal, dan Abdullah bin Rawahah, mereka berjalan ke rumah-rumah mereka, lalu mengumpulkan setiap wanita yang meratap dan menangis yang ada di Madinah, kemudian mereka berkata: Demi Allah, kalian tidak akan menangisi orang-orang Anshar yang terbunuh sampai kalian menangisi paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena sesungguhnya beliau telah menyebutkan bahwa tidak ada yang meratapi dia di Madinah. Dan mereka menyebutkan bahwa yang membawa para peratap adalah Abdullah bin Rawahah. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar, beliau bersabda: “Apa ini?” Maka beliau diberitahu tentang apa yang dilakukan Anshar dengan wanita-wanita mereka. Maka beliau memohonkan ampunan untuk mereka, dan berkata kepada mereka kebaikan, dan bersabda: “Bukan ini yang aku maksudkan, dan aku tidak suka tangisan.” Dan beliau melarangnya. Dan demikianlah disebutkan Ibnu Lahi’ah, dari Abu Al-Aswad, dari Urwah bin Az-Zubair sama.

Berkata Musa bin Uqbah: Dan orang-orang munafik, ketika orang-orang Muslim menangis, mulai melakukan tipu daya dan memecah belah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membuat sedih orang-orang Muslim, dan kebusukan Yahudi muncul, dan Madinah bergolak dengan kemunafikan seperti mendidihnya panci, dan berkata Yahudi: Seandainya dia seorang nabi, mereka tidak akan mengalahkannya, dan tidak akan terjadi padanya apa yang terjadi, tetapi dia adalah pengejar kekuasaan; kadang kekuasaan untuknya dan kadang melawannya. Dan orang-orang munafik berkata seperti perkataan mereka, dan mereka berkata kepada orang-orang Muslim: Seandainya kalian menaati kami, tidak akan menimpa kalian apa yang menimpa kalian. Maka Allah menurunkan Al-Quran tentang ketaatan orang yang taat dan kemunafikan orang yang munafik, dan penghiburan bagi orang-orang Muslim; maksudnya terhadap orang yang terbunuh dari mereka, maka Allah berfirman: “Dan (ingatlah) ketika kamu pergi pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Ali Imran: 121) Semua ayat-ayat tersebut, sebagaimana kami telah membahasnya dalam tafsir, dan bagi Allah segala puji dan anugerah.

Penyebutan keluarnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya dengan luka dan cedera yang mereka alami, mengejar Abu Sufyan; untuk mengintimidasi dia dan para sahabatnya hingga sampai ke Hamra’ Al-Asad yang jaraknya delapan mil dari Madinah

Berkata Musa bin Uqbah setelah menceritakan peristiwa Uhud dan menyebutkan kembalinya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah: Dan datanglah seorang lelaki dari penduduk Mekah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bertanya kepadanya tentang Abu Sufyan dan para sahabatnya. Maka dia berkata: Aku berdekatan dengan mereka dan aku mendengar mereka saling menyalahkan; sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: Kalian tidak menghasilkan apa-apa; kalian menghancurkan kekuatan kaum itu dan pemimpin mereka, kemudian kalian meninggalkan mereka, dan kalian tidak menumpas mereka, maka masih tersisa dari mereka para pemimpin yang akan mengumpulkan pasukan untuk kalian. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya yang mengalami luka paling parah, untuk mengejar musuh; agar mereka mendengar tentang hal itu, dan beliau bersabda: “Tidak boleh berangkat bersamaku kecuali yang telah menyaksikan pertempuran.” Maka Abdullah bin Ubay berkata: Aku akan berkendara bersamamu. Maka beliau bersabda: “Tidak.” Maka mereka memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya atas penderitaan yang mereka alami, lalu mereka berangkat. Maka Allah berfirman dalam Kitab-Nya Yang Mulia: “(Yaitu) orang-orang yang mematuhi (perintah) Allah dan Rasul sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat baik di antara mereka dan bertakwa ada pahala yang besar.” (Ali Imran: 172) Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan Jabir bin Abdullah ketika dia menyebutkan bahwa ayahnya memerintahkannya untuk tinggal di Madinah bersama saudara-saudara perempuannya. Ia berkata: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengejar musuh hingga sampai ke Hamra’ Al-Asad. Dan demikianlah diriwayatkan oleh Ibnu Lahi’ah, dari Abu Al-Aswad, dari Urwah bin Az-Zubair sama.

Dan Muhammad bin Ishaq berkata dalam “Maghazi”-nya: Dan hari Uhud adalah hari Sabtu pertengahan bulan Syawal. Ketika sudah hari Ahad esoknya, enam belas malam telah berlalu dari Syawal, seorang penyeru Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan kepada orang-orang untuk mengejar musuh. Dan penyerunya mengumumkan: Tidak boleh keluar seorangpun kecuali yang hadir pada hari kemarin bersama kami. Maka Jabir bin Abdullah berbicara kepada beliau, lalu beliau mengizinkannya. Berkata Ibnu Ishaq: Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar hanya untuk mengintimidasi musuh, dan agar sampai kepada mereka bahwa beliau keluar mengejar mereka; agar mereka menyangka beliau memiliki kekuatan, dan bahwa apa yang menimpa mereka tidak melemahkan mereka terhadap musuh mereka.

Berkata Ibnu Ishaq rahimahullah: Maka telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Kharijah bin Zaid bin Tsabit, dari Abu As-Sa’ib, maula Aisyah binti Utsman, bahwa seorang lelaki dari Bani Abdul Asyhal berkata: Aku menyaksikan Uhud bersama saudaraku, lalu kami kembali dalam keadaan terluka. Ketika penyeru Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan untuk keluar mengejar musuh, aku berkata kepada saudaraku dan dia berkata kepadaku: Apakah kita akan melewatkan perang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Demi Allah, kami tidak memiliki kendaraan untuk ditunggangi, dan tidak ada dari kami kecuali terluka parah. Maka kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku lebih ringan lukanya darinya. Ketika dia kewalahan, aku membawanya bergantian dan dia berjalan bergantian, hingga kami sampai ke tempat yang dituju orang-orang Muslim.

Berkata Ibnu Ishaq: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar hingga sampai ke Hamra’ Al-Asad yang jaraknya delapan mil dari Madinah. Beliau tinggal di sana pada hari Senin, Selasa, dan Rabu, kemudian kembali ke Madinah. Berkata Ibnu Hisyam: Dan sungguh beliau telah mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai pengganti di Madinah.

Ibnu Ishaq berkata: Abdullah bin Abi Bakar menceritakan kepadaku bahwa Ma’bad bin Abi Ma’bad Al-Khuza’i—sedangkan kaum Khuza’ah baik yang muslim maupun kafir adalah penyimpan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Tihamah, mereka berpihak kepadanya dan tidak menyembunyikan sedikitpun darinya tentang apa yang terjadi di sana, sementara Ma’bad pada waktu itu masih musyrik—melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang berada di Hamra’ Al-Asad. Maka ia berkata: “Wahai Muhammad, demi Allah, sungguh sangat berat bagi kami apa yang menimpa dirimu dan para sahabatmu. Kami berharap Allah memberikan keselamatan kepadamu terhadap mereka.” Kemudian ia pergi sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berada di Hamra’ Al-Asad, hingga ia bertemu dengan Abu Sufyan bin Harb dan orang-orang yang bersamanya di Ar-Rauha’. Mereka telah berazam untuk kembali menyerang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Mereka berkata: “Kami telah membinasakan sebagian besar sahabatnya, para pemimpin dan pembesar mereka, lalu kami kembali sebelum menghabisi mereka sepenuhnya?! Kita akan menyerang kembali yang tersisa dari mereka dan menghabisi mereka.”

Ketika Abu Sufyan melihat Ma’bad, ia berkata: “Apa yang ada di belakangmu wahai Ma’bad?” Ia menjawab: “Muhammad telah keluar bersama para sahabatnya untuk mencarimu dalam jumlah pasukan yang belum pernah kulihat sebelumnya. Mereka sangat marah kepadamu dengan kemarahan yang membara. Telah berkumpul bersamanya orang-orang yang sebelumnya tidak ikut pada hari pertempuranmu, dan mereka menyesal atas apa yang telah mereka perbuat. Terdapat kemarahan mereka kepadamu yang belum pernah kulihat sejenisnya.” Abu Sufyan berkata: “Celakalah engkau, apa yang kau katakan?” Ma’bad menjawab: “Demi Allah, menurutku kau tidak akan berangkat hingga kau melihat kepala-kepala kuda.” Abu Sufyan berkata: “Demi Allah, kami telah berazam untuk menyerang mereka kembali agar kami dapat menghabisi sisa-sisa mereka.” Ma’bad berkata: “Aku melarangmu dari hal itu. Demi Allah, apa yang kulihat telah mendorongku untuk mengatakan beberapa bait syair tentang hal itu.” Abu Sufyan berkata: “Apa yang kaukatakan?” Ia menjawab: “Aku berkata:

Untaku hampir roboh karena suara-suara Ketika bumi mengalir dengan pasukan berkuda yang cepat Mereka datang dengan singa-singa mulia bukan orang rendah Saat pertemuan, bukan orang lemah yang menyimpang

Maka aku terus berlari mengira bumi bergoyang Karena mereka berkumpul dengan pemimpin yang tidak terhina Maka aku berkata: celakalah Ibnu Harb dari pertemuanmu dengan mereka Ketika dataran itu dipenuhi dengan pasukan

Sesungguhnya aku pemberi peringatan bagi penduduk yang berani di dataran terbuka Bagi setiap orang yang berakal dari mereka dan bijaksana Dari pasukan Ahmad yang tombak-tombaknya tidak lemah Dan tidak dapat digambarkan apa yang kuingatkan dengan perkataan

Maka hal itu membuat Abu Sufyan dan orang-orang bersamanya mengurungkan niatnya. Kemudian sekelompok orang dari suku Abdu Qais melewatinya, maka ia berkata: “Kalian mau ke mana?” Mereka menjawab: “Madinah.” Ia berkata: “Untuk apa?” Mereka menjawab: “Kami ingin membeli gandum.” Ia berkata: “Maukah kalian menyampaikan pesanku kepada Muhammad yang akan kusampaikan melalui kalian kepadanya, dan aku akan memuat unta-unta kalian ini besok dengan kismis di Ukadz jika kalian datang ke sana?” Mereka menjawab: “Ya.” Ia berkata: “Jika kalian menemuinya, maka beritahukan kepadanya bahwa kami telah berazam untuk pergi kepadanya dan para sahabatnya untuk menghabisi sisa-sisa mereka.”

Maka rombongan itu melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berada di Hamra’ Al-Asad, lalu mereka memberitahukan kepada beliau apa yang dikatakan Abu Sufyan. Maka beliau bersabda: “Cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik Pelindung.” Demikian juga yang dikatakan oleh Al-Hasan Al-Bashri.

Al-Bukhari telah berkata: Ahmad bin Yunus menceritakan kepada kami—kurasa ia berkata: Abu Bakar menceritakan kepada kami, dari Abu Hashin, dari Abu Adh-Dhuha, dari Ibnu Abbas: “Cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik Pelindung” (Ali Imran: 173), dikatakannya oleh Ibrahim ‘alaihis salam ketika ia dilemparkan ke dalam api, dan dikatakannya oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dikatakan kepada mereka: “Sesungguhnya orang-orang telah mengumpulkan (pasukan) untuk (menyerang) kamu, maka takutlah kepada mereka, maka hal itu menambah keimanan mereka dan mereka berkata: Cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik Pelindung” (Ali Imran: 173). Hadits ini hanya diriwayatkan oleh Al-Bukhari.

Al-Bukhari berkata: Muhammad bin Salam menceritakan kepada kami, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti (perintah) Allah dan Rasul sesudah mereka mendapat luka. Bagi orang-orang yang berbuat baik di antara mereka dan bertakwa, ada pahala yang besar” (Ali Imran: 172). Ia berkata kepada Urwah: “Wahai anak saudariku, kedua ayahmu termasuk di antara mereka, yaitu Az-Zubair dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat musibah pada hari Uhud dan orang-orang musyrik pergi darinya, beliau khawatir mereka akan kembali. Maka beliau berkata: ‘Siapa yang akan pergi mengikuti jejak mereka?’ Maka sukarela dari mereka tujuh puluh orang, di antaranya Abu Bakar dan Az-Zubair.” Demikianlah diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Dan Muslim meriwayatkannya secara ringkas dari beberapa jalur dari Hisyam. Demikian pula diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur dan Abu Bakar Al-Humaidi keduanya dari Sufyan bin Uyainah, dan Ibnu Majah mengeluarkannya dari jalurnya, dari Hisyam bin Urwah dengannya. Al-Hakim meriwayatkannya dalam kitab Al-Mustadraknya dari jalur Abu Sa’id Al-Mu’addib, dari Hisyam bin Urwah dengannya, dan meriwayatkannya dari hadits Al-Bahiy, dari Urwah. Dan ia berkata pada keduanya: “Shahih, dan keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya.” Demikianlah katanya.

Riwayat ini sangat aneh, karena yang masyhur di kalangan ahli sejarah peperangan adalah bahwa orang-orang yang keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Hamra’ Al-Asad adalah semua orang yang menyaksikan perang Uhud dan mereka berjumlah tujuh ratus orang, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Tujuh puluh orang dari mereka terbunuh, dan sisanya masih ada.

Ibnu Jarir meriwayatkan dari jalur Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Sesungguhnya Allah melemparkan rasa takut ke dalam hati Abu Sufyan pada hari Uhud setelah apa yang terjadi darinya, maka ia kembali ke Mekah. Perang Uhud terjadi pada bulan Syawal, dan para pedagang biasanya datang ke Madinah pada bulan Dzulqa’dah, mereka singgah di Badar Ash-Shughra setiap tahun sekali. Dan mereka datang setelah perang Uhud sementara kaum muslimin telah mendapat luka-luka. Mereka mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan merasa berat atas apa yang menimpa mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak orang-orang untuk berangkat bersamanya dan mengikuti apa yang telah mereka ikuti. Beliau berkata kepada kami: “Sesungguhnya mereka sekarang akan berangkat lalu datang ke haji, dan mereka tidak akan mampu melakukan hal seperti itu hingga tahun depan.” Lalu syaitan datang menakut-nakuti wali-walinya dan berkata: Sesungguhnya orang-orang telah mengumpulkan (pasukan) untuk kalian. Maka orang-orang menolak untuk mengikutinya. Lalu beliau berkata: “Sesungguhnya aku akan pergi meskipun tidak ada seorangpun yang mengikutiku.” Maka sukarela bersamanya Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Az-Zubair, Sa’d, Abdurrahman bin Auf, Abu Ubaidah, Ibnu Mas’ud, dan Hudzaifah dalam tujuh puluh orang. Mereka berjalan mengejar Abu Sufyan hingga sampai di Ash-Shafra’, maka Allah menurunkan: “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti (perintah) Allah dan Rasul sesudah mereka mendapat luka. Bagi orang-orang yang berbuat baik di antara mereka dan bertakwa, ada pahala yang besar.” Dan ini juga aneh.

Ibnu Hisyam berkata: Abu Ubaidah menceritakan kepada kami bahwa Abu Sufyan bin Harb ketika pulang pada hari Uhud ingin kembali ke Madinah, maka Shafwan bin Umayyah berkata kepada mereka: “Jangan lakukan itu, karena kaum itu telah siap berperang, dan kami khawatir mereka akan melakukan pertempuran yang berbeda dari yang telah terjadi, maka kembalilah.” Maka mereka kembali. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di Hamra’ Al-Asad, ketika sampai kepadanya berita bahwa mereka berniat untuk kembali, beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh telah disiapkan untuk mereka batu-batu, jika mereka datang pagi hari dengan itu, niscaya mereka akan seperti hari kemarin yang telah berlalu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan itu—sebelum kembali ke Madinah—menangkap Mu’awiyah bin Al-Mughirah bin Abi Al-Ash bin Umayyah bin Abdi Syams, kakek Abdul Malik bin Marwan dari pihak ibunya Aisyah binti Mu’awiyah, dan Abu Azzah Al-Jumahi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menawannya di Badar lalu membebaskannya. Maka ia berkata: “Wahai Rasulullah, ampunilah aku.” Beliau bersabda: “Tidak, demi Allah, engkau tidak akan mengusap kedua pipimu di Mekah sambil berkata: Aku telah menipu Muhammad dua kali. Penggallah lehernya wahai Zubair!” Maka ia memenggal lehernya.

Ibnu Hisyam berkata: Dan sampai kepadaku dari Ibnu Al-Musayyab bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang mukmin tidak tersengat dari lubang yang sama dua kali. Penggallah lehernya wahai Ashim bin Tsabit!” Maka ia memenggal lehernya.

Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa Mu’awiyah bin Al-Mughirah bin Abi Al-Ash meminta perlindungan untuknya kepada Utsman dengan syarat ia tidak tinggal lebih dari tiga hari. Maka setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kepadanya Zaid bin Haritsah dan Ammar bin Yasir dan berkata: “Kalian akan menemukan dia di tempat ini dan itu, maka bunuhlah dia!” Maka keduanya melakukannya, radhiyallahu ‘anhuma.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Madinah, Abdullah bin Ubay—sebagaimana diceritakan kepadaku oleh Az-Zuhri—memiliki tempat berdiri yang ia lakukan setiap Jumat, tidak diingkari darinya, karena kehormatan dalam dirinya dan kaumnya, dan ia memang orang yang terhormat. Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk pada hari Jumat sementara beliau berkhutbah kepada orang-orang, ia berdiri dan berkata: “Wahai manusia, ini adalah Rasulullah di tengah-tengah kalian. Allah telah memuliakan kalian dengannya dan memuliakan kalian dengannya, maka tolonglah dia, hormati dia, dengarlah dan taatilah dia.” Kemudian ia duduk. Hingga ketika ia melakukan pada hari Uhud apa yang ia lakukan dan orang-orang kembali, ia berdiri untuk melakukan itu seperti biasanya. Maka kaum muslimin memegang pakaiannya dari berbagai sisi dan berkata: “Duduklah wahai musuh Allah, demi Allah engkau tidak pantas untuk itu, dan engkau telah melakukan apa yang telah kaulakukan.” Maka ia keluar melangkahi pundak orang-orang sambil berkata: “Demi Allah, seolah-olah aku telah mengatakan kebatilan karena aku berdiri menguatkan urusannya.” Lalu ia bertemu dengan beberapa orang dari Anshar di pintu masjid, maka mereka berkata: “Celakalah engkau, ada apa denganmu?” Ia berkata: “Aku berdiri untuk menguatkan urusannya, lalu beberapa orang dari sahabat-sahabatnya melompat kepadaku, menarik-narikku dan kasar kepadaku, seolah-olah aku telah mengatakan kebatilan karena aku berdiri menguatkan urusannya.” Mereka berkata: “Celakalah engkau, kembalilah agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memintakan ampun untukmu.” Ia berkata: “Demi Allah, aku tidak ingin dia memintakan ampun untukku.”

Kemudian Ibnu Ishaq menyebutkan apa yang turun dari Al-Quran tentang peristiwa Uhud dari Surah Ali Imran pada firman-Nya: “Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu untuk menempatkan para mukmin pada posisi-posisi untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Ali Imran: 121) hingga enam puluh ayat. Dan ia membahasnya. Kami telah menjelaskan pembicaraan tentang hal itu dalam kitab kami Tafsir dengan penjelasan yang memadai.

Kemudian Ibnu Ishaq mulai menyebutkan para syuhada Uhud dan menghitungnya dengan nama-nama mereka dan nama-nama ayah mereka menurut suku-suku mereka, sebagaimana kebiasaannya. Ia menyebutkan dari kalangan Muhajirin empat orang: Hamzah, Mush’ab bin Umair, Abdullah bin Jahsy, dan Syammas bin Utsman radhiyallahu ‘anhum. Dan dari kalangan Anshar hingga genap enam puluh lima orang. Ibnu Hisyam menambahkan lima orang lainnya, sehingga menjadi tujuh puluh orang menurut pendapat Ibnu Hisyam.

Kemudian Ibnu Ishaq menyebutkan nama-nama orang-orang musyrik yang terbunuh, yaitu dua puluh dua orang, menurut suku-suku mereka juga.

Aku berkata: Tidak ada yang ditawan dari orang-orang musyrik kecuali Abu Azzah Al-Jumahi sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syafi’i dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuhnya dengan cara disembelih di hadapannya. Beliau memerintahkan Az-Zubair—dan ada yang mengatakan Ashim bin Tsabit bin Abi Al-Aqlah—maka ia memenggal lehernya.

Pasal tentang Syair-syair yang Diucapkan oleh Kaum Mukmin dan Kafir pada Peristiwa Uhud

Kami hanya mengutip syair-syair kaum kafir agar dapat menyebutkan jawaban dari syair-syair Islam; supaya lebih berkesan di telinga dan pemahaman, dan lebih memutuskan syubhat orang-orang kafir yang melampaui batas.

Imam Muhammad bin Ishaq rahimahullah berkata: Di antara syair yang diucapkan pada hari Uhud adalah ucapan Hubairah bin Abu Wahb al-Makhzumi – sedangkan dia masih menganut agama kaumnya dari Quraisy -:

Mengapa kegundahan yang mendalam menghampiriku di malam hari … dengan cinta dari Hind ketika permusuhan-permusuhan menyerangnya

Hind bermalam sambil mencela dan mencelaku … dan perang telah menyibukkanku dari para pelindungnya

Pelan-pelan, jangan mencaci, sesungguhnya dari tabiatku … adalah apa yang telah engkau ketahui dan apa yang tidak kusembunyikan

Penolong bagi Bani Ka’ab dengan apa yang mereka bebankan … pemikul beban dan perkara-perkara berat yang kubantu

Dan sungguh aku telah membawa senjataku di atas kuda yang unggul … yang gesit dan lincah ketika berlari, menyaingi larinya

Seakan-akan ketika berlari seperti keledai liar di padang … yang terdorong, dikejar oleh pejantan yang melindunginya

Dari keturunan kuda A’waj, embun menyejukkannya … seperti batang pohon berbulu yang terangkat tulang punggungnya

Aku mempersiapkannya dan pedang yang tajam terseleksi … dan tombak lentur untuk menghadapi peristiwa yang akan kutemui

Demikian pula baju besi putih seperti garis yang kokoh … yang dikaitkan padaku sehingga tidak tampak celanya

Kami menggiring Kinanah dari ujung Yaman … menyeberangi negeri dengan apa yang membawa mereka

Kinanah berkata: Kemana kalian membawa kami … kami menjawab: Ke Madinah, maka hadapilah mereka dan siapa yang ada di dalamnya

Kami adalah para penunggang kuda pada hari pertempuran Uhud … Mudar takut lalu kami berkata: Kamilah yang akan mendatangi mereka

Mereka takut pada pukulan dan tikaman yang sungguh-sungguh dan menghancurkan … dari apa yang mereka lihat dan telah berkumpul barisan belakang mereka

Kemudian kami pulang seperti awan hujan … dan bangkit kepala-kepala Bani Najjar menangisi mereka

Seakan-akan kepala-kepala mereka saat pertempuran adalah pecahan … dari telur telaga-telaga burung yang ditinggalkan dari sarangnya

Atau buah hanzhalah yang digoyang angin pada dahan … yang layu, ditiup angin-angin yang menerpa

Sungguh kami mencurahkan harta dengan dermawan tanpa perhitungan … dan kami menikam kuda dengan pandangan sinis di mata mereka

Dan di malam hari penyembelihnya duduk menghangatkan diri dengan isi perut … yang dipanggil oleh pemiliknya yang kaya raya dengan khusus

Dan malam dari bulan Jumada yang penuh perkumpulan … malam dingin di bulan Jumada yang telah kubuat begadang

Tidak ada anjing yang menggonggong kecuali satu kali … dari dingin dan tidak berkeliaran ular-ularnya

Aku menyalakan api di malam itu bagi yang membutuhkan … seperti kilat yang berkobar di tiang-tiangnya yang kupanaskan

Amr mewariskan itu padaku dan ayahnya … sebelumnya telah bersaing dengan Mutsanna untuk meraihnya

Mereka menyamai bintang-bintang sehingga tidak … turun dari kedudukan tinggi usaha-usaha mereka

Ibnu Ishaq berkata: Hassan bin Tsabit radhiyallahu anhu menjawabnya dengan berkata – Ibnu Hisyam berkata: Dan diriwayatkan pula untuk Ka’ab bin Malik dan yang lainnya. Saya katakan: Dan perkataan Ibnu Ishaq lebih masyhur dan lebih banyak. Wallahu a’lam -:

Kalian menggiring Kinanah dengan kebodohan dari kecerobohan kalian … kepada Rasul, maka tentara Allah akan menghinakan mereka

Kalian membawa mereka ke kolam-kolam kematian yang terbuka … maka neraka adalah janji mereka dan pembunuhan akan menjumpai mereka

Kalian mengumpulkan mereka sebagai Ahabisy tanpa nasab … pemimpin-pemimpin kekafiran, thoghut kalian telah menipu kalian

Mengapa kalian tidak mengambil pelajaran dari pasukan Allah ketika membunuh … penghuni sumur dan siapa yang telah kami lemparkan ke dalamnya

Berapa banyak tawanan yang kami bebaskan tanpa tebusan … dan yang dipotong ubun-ubunnya yang kami adalah pemiliknya

Ibnu Ishaq berkata: Dan Ka’ab bin Malik berkata menjawab Hubairah bin Abu Wahb al-Makhzumi juga:

Adakah telah sampai kepada Ghassan tentang kami sedang di antara mereka … dari bumi ada hamparan yang perjalanannya luas terbentang

Gurun dan dataran tinggi seakan-akan debunya … dari kejauhan adalah debu yang diam dan terputus-putus

Unta-unta tua yang kuat tetap bertahan di sana … dan hujan di tahun-tahun kekeringan jatuh di sana lalu subur

Di sana bangkai kuda yang kelelahan tampak tulang rusuknya … seperti tampak linen para pedagang yang diletakkan

Di sana mata air dan kijang berjalan bergantian … dan burung unta putih yang pecah cangkangnya bertebaran

Kami berjuang untuk agama kami dengan setiap pedang besar … yang diasah tajam, di dalamnya ada topi besi yang berkilauan

Dan setiap pedang yang kokoh dalam sarungnya seakan-akan … ketika dikenakan seperti garis dari air yang penuh

Tetapi di Badr tanyakanlah kepada siapa yang kalian temui … dari manusia, dan berita-berita tentang yang gaib itu bermanfaat

Dan sesungguhnya kami di bumi ketakutan, seandainya penghuninya … selain kami, tentu mereka telah pergi di malam hari dan bubar

Ketika datang penunggang kuda dari kami, maka perkataannya adalah … bersiaplah untuk apa yang dibawa dan dikumpulkan oleh Ibnu Harb

Maka apa pun yang direncanakan manusia untuk menipu kami … kami lebih lapang dada dari semua manusia lainnya

Seandainya selain kami, tentunya semuanya akan ditipu ol… manusia, mereka telah menyerah dan tersebar

Kami berjuang tanpa henti, tidak tersisa bagi kami satu suku pun … dari manusia kecuali mereka takut dan ngeri

Dan ketika mereka membangun di Aridh, para pembesar kami berkata … untuk apa jika kami tidak mempertahankan kehormatan, kami bercocok tanam

Dan di tengah kami ada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kami mengikuti perintahnya … ketika dia berkata di tengah kami suatu perkataan, kami tidak ragu

Turun kepadanya Ruh dari sisi Tuhannya … turun dari langit dan naik

Kami bermusyawarah dengannya tentang apa yang kami inginkan dan kami berhenti … ketika dia menghendaki, kami taat dan kami dengar

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata ketika mereka menampakkan diri kepada kami … tinggalkanlah dari kalian ketakutan akan kematian dan berharaplah

Dan jadilah seperti orang yang menukar kehidupan untuk mendekatkan diri … kepada Raja yang hidup di sisi-Nya dan kembali kepada-Nya

Tetapi ambillah pedang-pedang kalian dan bertawakallah … kepada Allah, sesungguhnya urusan itu seluruhnya milik Allah

Maka kami berjalan menuju mereka secara terang-terangan di kemah mereka … pagi hari, baju besi ada pada kami, kami tidak takut

Dengan pasukan yang banyak, di dalamnya ada tombak dan senjata … ketika mereka menginjak kaki mereka, mereka tidak mundur

Maka kami datang kepada ombak dari laut yang di tengahnya … Ahabisy dari mereka, ada yang telanjang kepala dan ada yang bertopi besi

Tiga ribu, sedangkan kami adalah sebagian kecil … tiga ratus jika kami banyak, atau empat ratus

Kami menyerang mereka, kematian berjalan di antara kami … kami berhadapan dengan mereka di kolam kematian dan kami menyeruak masuk

Busur-busur dari kayu naba’ berpindah-pindah di antara kami dan mereka … dan itu tidak lain adalah anak panah Yatsribi yang dipotong

Dan yang berlubang dari Makkah yang naik … dicurahkan racun padanya saat dibuat

Mengenai badan-badan laki-laki dan terkadang … melewati sisi-sisi mata sambil berderak

Dan kuda-kuda yang kalian lihat di padang seakan-akan mereka … belalang yang terkena angin utara di musim dingin berkeliaran

Maka ketika kami bertemu dan berputar gilingan di antara kami … dan tidak ada penolak bagi urusan yang Allah tetapkan

Kami memukul mereka hingga kami meninggalkan pembesar-pembesar mereka … seakan-akan mereka di dataran rendah adalah kayu-kayu yang tergeletak

Sejak pagi hari hingga kami mencapai sore … seakan-akan dagu kami terbakar api yang menyala

Dan mereka pulang dengan cepat sambil terluka seakan-akan mereka … awan yang airnya ditumpahkan angin sambil bergerak

Dan kami pulang sedangkan belakangan kami lambat seakan-akan kami … singa-singa yang menerkam daging di Bisyah sambil pincang

Maka kami mendapat bagian dan kaum itu mendapat dari kami, dan terkadang … kami lakukan, tetapi apa yang ada di sisi Allah lebih luas

Dan berputar gilingan kami dan berputar gilingan mereka … dan telah mereka jadikan semuanya dari kejahatan menjadi kenyang

Dan kami adalah kaum yang tidak memandang pembunuhan sebagai aib … bagi setiap orang yang melindungi kehormatan dan mempertahankan

Pertempuran di atas kejadian-kejadian yang ragu, kami tidak melihat … pada orang yang binasa mata kami sepanjang masa menangis

Anak-anak perang, kami tidak malu dengan sesuatu yang kami katakan … dan kami tidak terhadap apa yang telah ditimbulkan perang menjadi takut

Anak-anak perang, jika kami menang, kami tidak sombong … dan kami tidak terhadap kuku-kukunya menjadi takut

Dan kami adalah obor yang dijauhi manusia panasnya … dan menjauh darinya siapa yang dekat dengannya dan terbakar

Maka Ibnu Zaba’ra berbangga sedangkan telah berjalan … untuk kalian pengejaran dari akhir malam yang diikuti

Maka tanyakan tentang dirimu di kalangan suku Mudar dan selain mereka … dari manusia, siapa yang lebih hina kedudukannya dan lebih buruk

Dan siapa dia yang tidak ditinggalkan oleh perang baginya kebanggaan … dan siapa pipinya pada hari kesulitan lebih tunduk

Kami menyerang dengan pertolongan Allah dan kemenangan dengan serangan … kepada kalian dan ujung-ujung tombak terhunus

Tombak-tombak berputar di tengah kalian seakan-akan lobang-lobangnya … seperti mulut kantung air yang airnya mengalir deras

Kami menuju kepada pembawa panji dan siapa yang terbang … dengan menyebut panji maka dia dalam kemuliaan lebih cepat

Mereka berkhianat padahal mereka telah berjanji dan saling meninggalkan … Allah menolak kecuali perintah-Nya dan Dia lebih pandai

Ibnu Ishaq berkata: Dan Abdullah bin Zaba’ra berkata pada hari Uhud sedangkan dia pada hari itu masih musyrik:

Wahai burung gagak yang memisahkan, apakah engkau mendengar lalu katakan … sesungguhnya engkau hanya mengucapkan sesuatu yang telah terjadi

Sesungguhnya untuk kebaikan dan kejahatan ada batasnya … dan keduanya itu memiliki arah dan tujuan

Dan pemberian-pemberian adalah kikir di antara mereka … dan sama saja kubur orang dermawan dan orang kikir

Setiap kehidupan dan kenikmatan akan lenyap … dan anak-anak perempuan zaman bermain dengan semua orang

Sampaikanlah kepada Hassan dariku sebuah pesan … karena syair puisi menyembuhkan orang yang sedih

Berapa banyak yang engkau lihat di Jarra dari tengkorak … dan tangan-tangan yang dipotong serta kaki

Dan baju-baju besi yang indah yang terlepas … dari pejuang-pejuang yang binasa di medan perang

Berapa banyak yang kami bunuh dari pemimpin yang mulia … yang agung kedua kakeknya, pemberani yang gagah

Yang benar keberaniannya, pemimpin yang cakap … tidak bingung ketika tusukan tombak jatuh

Maka tanyakan kepada Mahras apa yang menghuninya … di antara tengkorak-tengkorak dan kepala-kepala seperti batu

Seandainya orang-orang tua kami menyaksikan Badr … kepanikan Khazraj dari pukulan tombak

Ketika mereka menggerakkan lutut mereka di Quba … dan pembunuhan merajalela di Abdu al-Asyal

Kemudian mereka berlari ringan saat itu sambil menari … tarian orang miskin yang naik ke gunung

Maka kami membunuh dua kali lipat dari pembesar-pembesar mereka … dan kami luruskan kemiringan Badr lalu seimbang

Aku tidak menyalahkan diri kecuali bahwa kami … seandainya kami menyerang lagi, tentu kami lakukan yang seharusnya

Dengan pedang-pedang India yang mengangkat kepala-kepala mereka … setelah minum pertama mereka minum lagi setelah minum sampai puas

Ibnu Ishaq berkata: Maka Hassan bin Tsabit radhiyallahu anhu menjawabnya:

Telah pergi dengan Ibnu Zaba’ra suatu peristiwa … yang dari kami adalah keutamaan di dalamnya seandainya adil

Dan sungguh kalian mendapat dari kami dan kami mendapat dari kalian … dan demikianlah perang, terkadang giliran berganti

Kami letakkan pedang-pedang di pundak-pundak kalian … di mana kami suka, minum lagi setelah minum pertama

Kami keluarkan jari dari pantat kalian … seperti taring unta yang memakan ranting

Ketika kalian berbalik di atas tumit kalian … melarikan diri di lembah seperti kawanan kambing

Ketika kami menyerang dengan serangan yang sungguh-sungguh … maka kami dorong kalian ke kaki gunung

Dengan pasukan seperti air hujan lebat … siapa yang mereka jumpai dari manusia akan celaka

Dengan tombak-tombak seperti batang yang panjang … yang dibuat dari kayu Khanathil dari Yaman

Menjadi sempit bagi kami lembah ketika kami melewatinya … dan kami penuhi ujung darinya dan pangkalnya

Dengan laki-laki yang kalian bukan seperti mereka … yang didukung oleh Jibril dengan pertolongan lalu turun

Dan kami tinggi pada hari Badr dengan ketakwaan … ketaatan kepada Allah dan pembenaran kepada para Rasul

Dan kami membunuh setiap kepala dari mereka … dan kami membunuh setiap orang yang angkuh dan sombong

Dan kami tinggalkan di Quraisy aib … pada hari Badr dan pembicaraan-pembicaraan yang menjadi peribahasa

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam benar-benar saksi … pada hari Badr dan orang-orang pengecut yang lemah

Di Quraisy dari kumpulan yang mereka kumpulkan … seperti apa yang dikumpulkan di masa subur oleh lebah

Kami bukan seperti kalian, anak-anak pantat … kami hadiri peperangan ketika peperangan turun

Ibn Ishaq berkata: Kab berkata sambil menangisi Hamzah dan orang-orang Muslim yang terbunuh pada hari Uhud, semoga Allah meridhai mereka:

Engkau terisak, dan apakah engkau memiliki pengisakan … dan engkau setiap kali teringat, engkau terharu Engkau teringat kaum yang telah sampai padaku kabar tentang mereka … kabar-kabar di zaman yang bengkok Maka hatimu karena mengingat mereka berdebar … karena rindu dan kesedihan yang matang Dan orang-orang yang terbunuh di taman kenikmatan … yang mulia tempat masuk dan keluarnya Karena mereka bersabar di bawah naungan panji … panji Rasul di Dzul Adwaj Ketika pagi hari mereka menjawab dengan pedang mereka … semua Bani Aus dan Khazraj Dan para pengikut Ahmad ketika mereka mengikuti … atas kebenaran yang bercahaya dan yang jelas Maka mereka tidak berhenti memukul para pahlawan … dan mereka terus maju dalam debu perang yang bergelora Demikianlah hingga Raja memanggil mereka … ke surga yang rindang tempat masuknya Maka semuanya mati dalam ujian yang mulia … atas agama Allah tanpa menyimpang Seperti Hamzah ketika dia menepati janji dengan jujur … dengan pedang yang tajam dan mengkilap Maka dia bertemu dengan budak Bani Naufal … yang mengaum seperti unta yang hitam Maka dia menancapkan tombak seperti meteor … yang menyala dalam api yang berkobar Dan Numan menepati janjinya … dan Hanzhalah yang baik tidak menyimpang Dari kebenaran hingga rohnya pergi … ke tempat tinggal yang megah dan berhias Mereka itulah, bukan orang-orang yang tinggal dari kalian … dari api di tingkat yang paling dalam

Ibn Ishaq berkata: Hasan bin Tsabit berkata sambil menangisi Hamzah dan orang-orang Muslim yang terkena musibah pada hari Uhud, dan syair ini mengikuti sajak qasidah Umayyah bin Abi Shalt tentang orang-orang musyrik yang terbunuh pada hari Badar. Ibn Hisham berkata: Dan di antara ahli ilmu syair ada yang mengingkari syair ini untuk Hasan. Dan Allah lebih mengetahui:

Wahai May, bangunlah dan berkabunglah … di waktu sahur dengan kesedihan para perempuan yang meratap Seperti para pembawa beban dengan beban … yang berat, para peratap, para pemberi isyarat Para peratap yang mencakar … wajah-wajah perempuan merdeka yang sehat Dan seakan-akan aliran air mata mereka … batu-batu yang disiram dengan darah korban Mereka merobek-robek rambut mereka … di sana yang terlihat jelas terurai Dan seakan-akan mereka adalah ekor kuda … pada waktu duha, matahari yang bersinar Antara yang terurai dan yang dicukur … yang terombang-ambing oleh angin keras Mereka menangis dengan kesedihan yang kehilangan … yang telah dilanda oleh musibah-musibah Dan sungguh telah mengenai hati mereka … peristiwa yang memiliki luka-luka yang menyakitkan Ketika peristiwa menimpa dari … orang yang kita harapkan ketika kita bersukacita Sahabat-sahabat Uhud, mereka ditimpa … oleh masa yang menimpa yang memiliki pencakar Siapa yang menjadi penunggang kuda kita dan pelindung … kita ketika diutus pasukan penjaga Wahai Hamzah, tidak demi Allah … aku tidak akan melupakanmu selama bersuara para pemerah susu Untuk tempat singgah para yatim dan tamu … dan janda yang melirik Dan untuk apa yang ditimpakan masa dalam … perang demi perang dan ia sedang mengandung Wahai penunggang kuda, wahai pelindung … wahai Hamzah, sungguh engkau adalah pelindung Dari kita terhadap kesulitan-kesulitan yang berat … ketika menimpa mereka yang berat Engkau mengingatkanku akan singa Rasul … dan dialah pelindung kita yang melindungi Dari kita, dan dia adalah ketika dihitung … orang-orang mulia yang gagah Naik ke puncak dengan terang-terangan … tangan terulur, yang bercahaya yang jelas Tidak sembrono gemetar dan tidak … pemilik penyakit dalam membawa beban yang lemah Lautan maka tidak akan hilang tetangga … darinya pemberian atau pemberi Telah pergi masa muda pemilik pemelihara … dan orang-orang berat yang dihormati Para pemberi makan ketika musim dingin … tidak ada yang mengibaskan kepada mereka penyiram Daging yang kenyal dan di atasnya … dari lemaknya irisan-irisan lebar Untuk mempertahankan tetangga mereka … apa yang diinginkan pemilik dendam yang menghadapi Wahai, saya sedih untuk pemuda yang kita kehilangan … mereka seakan-akan mereka adalah pelita-pelita Orang-orang besar yang mulia … yang dermawan yang luas yang pemberi Yang membeli pujian dengan … harta, sesungguhnya pujian itu menguntungkan Dan yang melompat dengan kekang mereka … suatu hari ketika berteriak orang yang berteriak Siapa yang dilempar dengan musibah … dari zaman yang tidak baik Tidak pernah berhenti kendaraan mereka … menggambar di padang-padang yang luas kelabu Pergi berlomba dan dia dalam … rombongan, dada mereka bergegas Hingga kembali kepadanya tempat-tempat tinggi … bukan dari kemenangan yang buruk Wahai Hamzah, sungguh engkau membuat aku sendirian … seperti tongkat yang dipangkas oleh para pemangkas Aku mengadu kepadamu dan di atasmu tanah … yang bergulung dan lapisan-lapisan Dari batu yang diletakkan di … atasmu ketika ahli pukulan memukul dengan baik Di tempat yang luas mereka mengisinya … dengan tanah yang diratakan oleh para perata Maka penghiburan kami adalah bahwa kami … mengatakan dan ucapan kami yang sangat menyakitkan Siapa yang telah petang dan dia tentang apa … yang ditimpakan peristiwa itu menjauh Maka hendaklah dia datang kepada kami dan hendaklah menangis mata … matanya untuk orang yang mati kita yang mengalir Yang mengatakan yang melakukan … pemilik kemurahan dan pujian Yang tidak pernah berhenti embun tangannya … untuknya sepanjang masa yang memberikan

Ibn Hisham berkata: Dan kebanyakan ahli ilmu syair mengingkarinya untuk Hasan.

Ibn Ishaq berkata: Kab bin Malik berkata sambil menangisi Hamzah dan sahabat-sahabatnya:

Kekhawatiranmu mendatangimu maka tidur terjaga … dan engkau cemas bahwa terlepas masa muda yang rupawan Dan engkau meninggalkan hatimu untuk cinta yang kurus … maka cintamu sesat dan kesadaranmu Najd Maka tinggalkanlah berlebihan dalam kesesatan yang terus menerus … sungguh engkau dalam mencari kesesatan telah bodoh Dan sungguh telah tiba waktunya bagimu untuk berhenti dengan taat … atau engkau sadar ketika melarangmu orang yang memberi petunjuk Dan sungguh aku telah mengancam karena kehilangan Hamzah dengan ancaman … yang terus anak-anak perut darinya gemetar Dan seandainya gunung Hira ditimpa dengan yang sepertinya … niscaya engkau melihat puncak batunya hancur berkeping-keping Orang besar yang kokoh di puncak Hasyim … di mana kenabian dan kedermawanan dan kemuliaan Dan yang mandul yang besar yang kenyal ketika pergi … angin yang hampir air darinya membeku Dan yang meninggalkan lawan yang pahlawan tergeletak … pada hari kematian dan tombak-tombak menancap Dan engkau melihatnya berjalan dalam besi seakan-akan dia … pemilik surai yang besar kukunya yang berani Paman Nabi Muhammad dan orang pilihannya … dan dia mendatangi kematian maka baiklah tempat air itu Dan dia mendatangi kematian dengan berpengetahuan dalam keluarga … yang menolong Nabi dan dari mereka yang syahid Dan sungguh aku mengira dengan itu Hindun diberi kabar gembira … untuk mati dalam kesedihan yang tidak sembuh Karena kami menyerang di Aqanqal kaum mereka … pada hari yang hilang darinya orang-orang beruntung Dan di sumur Badar ketika mereka minum wajah mereka … Jibril di bawah panji kami dan Muhammad Hingga aku melihat di sisi Nabi pemuka-pemuka mereka … dua bagian, dibunuh siapa yang dikehendaki dan diusir Maka tinggal di tempat air yang banyak air dari mereka … tujuh puluh, Utbah dari mereka dan Al-Aswad Dan Ibnu Al-Mughirah sungguh kami memukul pukulan … di atas urat leher untuknya percikan yang berbusa Dan Umayyah Al-Jumahi, kaum kemiringannya … pedang yang tajam di tangan orang-orang mukmin yang ditempa Maka datang kepadamu pelarian orang-orang musyrik seakan-akan mereka … dan kuda-kuda mengejar mereka burung unta yang lari Berbeda jauh antara dia yang di neraka Jahannam tinggal … selamanya dan dia yang di surga kekal

Ibn Ishaq berkata: Abdullah bin Rawahah berkata sambil menangisi Hamzah dan sahabat-sahabatnya pada hari Uhud – Ibn Hisham berkata: Dan Abu Zaid telah membacakannya kepadaku, untuk Kab bin Malik. Maka Allah lebih mengetahui:

Menangislah mataku dan pantas baginya menangis … dan tidak berguna menangis dan tidak meratap Atas singa Allah ketika pagi hari mereka berkata … apakah Hamzah, itu orang yang terbunuh Ditimpa orang-orang Muslim dengannya semua … di sana dan sungguh ditimpa dengannya Rasul Wahai Abu Yala untukmu rukun-rukun runtuh … dan engkau yang mulia yang berbakti yang setia Atasmu salam Tuhanmu di surga-surga … yang bercampur dengannya kenikmatan yang tidak hilang Ketahuilah wahai Hasyim para pilihan, bersabarlah … maka semua perbuatan kalian baik yang indah Rasulullah bersabar yang mulia … dengan perintah Allah berbicara ketika dia berkata Ketahuilah siapa yang menyampaikan dariku kepada Luay … maka setelah hari ini giliran akan berganti Dan sebelum hari ini apa yang mereka ketahui dan rasakan … serangan-serangan kami dengannya disembuhkan sakit hati Kalian lupa pukulan kami di sumur Badar … ketika pagi hari datang kepada kalian kematian yang cepat Ketika pagi hari tergeletak Abu Jahal tersungkur … atasnya burung-burung melayang-layang Dan Utbah dan anaknya jatuh bersama … dan Syaibah menggigitnya pedang yang tajam Dan kami meninggalkan Umayyah tercabik-cabik … dan di tulang dadanya tombak yang lentur Dan kepala-kepala Bani Rabiah tanyakanlah kepada mereka … maka dalam pedang-pedang kami darinya pecahan Ketahuilah wahai Hindun maka menangislah jangan bosan … maka engkau yang kehilangan yang menangis yang berduka Ketahuilah wahai Hindun jangan menampakkan kesombongan … atas Hamzah sesungguhnya kemuliaan kalian hina

Ibn Ishaq berkata: Shafiyyah binti Abdul Muthalib berkata sambil menangisi saudaranya Hamzah bin Abdul Muthalib – dan dia adalah ibu Az-Zubair, bibi Nabi shallallahu alaihi wasallam, semoga Allah meridhai mereka semua:

Apakah aku bertanya kepada sahabat-sahabat Uhud karena takut … anak-anak perempuan ayahku dari orang asing dan yang berpengalaman Maka orang yang berpengalaman berkata sesungguhnya Hamzah telah tinggal … dan pembantu Rasulullah sebaik-baik pembantu Memanggilnya Tuhan kebenaran pemilik Arasy dengan panggilan … ke surga dia hidup di dalamnya dan kegembiraan Maka itulah apa yang kita harapkan dan kita nantikan … untuk Hamzah pada hari kebangkitan sebaik-baik tempat kembali Maka demi Allah aku tidak akan melupakanmu selama bertiup angin timur … menangis dan bersedih, hadiranku dan jalanku Atas singa Allah yang menjadi pelindung … yang membela dari Islam setiap kafir Maka seandainya mayatku ketika itu dan tulang-tulangku … di sisi serigala yang mendatangiku dan burung-burung pemakan bangkai Aku berkata dan sungguh telah mengumumkan kabar kematian keluargaku … semoga Allah membalas dengan kebaikan dari saudara dan penolong

Ibn Ishaq berkata: Istri Syamas bin Utsman yang baik berkata sambil menangisi suaminya:

Wahai mata, keluarkanlah air dengan deras tanpa berhenti … atas orang mulia dari para pemuda yang berpakaian Yang sulit permulaan yang beruntung sifatnya … pembawa panji-panji penunggang kuda-kuda Aku berkata ketika datang orang yang memberi kabar untuknya dengan cemas … telah pergi orang dermawan dan telah pergi pemberi makan yang memberi pakaian Dan aku berkata ketika kosong darinya majelis-majelisnya … jangan dijauhkan Allah dari kami kedekatan Syamas

Berkata: Maka menjawabnya saudaranya Al-Hakam bin Said bin Yarbuk untuk menghiburnya maka dia berkata:

Cukupkanlah malumu dalam penutup dan dalam kemuliaan … maka sesungguhnya hanyalah Syamas dari manusia Jangan bunuh jiwa ketika datang kematiannya … dalam ketaatan Allah pada hari ketakutan dan keberanian Sungguh Hamzah adalah singa Allah maka bersabarlah … maka dia merasakan hari itu dari gelas Syamas

Dan Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan berkata ketika mereka kembali dari Uhud:

Aku kembali dan dalam jiwaku kegelisahan yang banyak … dan sungguh luput dariku sebagian dari apa yang menjadi tuntutanku Dari sahabat-sahabat Badar dari Quraisy dan lainnya … Bani Hasyim dari mereka dan dari penduduk Yatsrib Tetapi sesungguhnya aku telah mendapatkan sesuatu dan tidak … seperti apa yang aku harapkan dalam perjalananku dan kendaraanku

Ibn Ishaq telah menyebutkan banyak syair dalam hal ini, namun kami meninggalkan sebagian besar darinya, karena khawatir terlalu panjang dan takut membosankan, dan apa yang kami sebutkan sudah cukup, segala puji bagi Allah.

Al-Umawi telah menyebutkan dalam kitabnya “Maghazi” lebih banyak syair daripada yang disebutkan oleh Ibn Ishaq sebagaimana kebiasaannya, terutama di sini. Di antaranya adalah apa yang disebutkannya dari Hassan bin Tsabit bahwa ia berkata dalam Perang Uhud—wallahu a’lam (Allah lebih mengetahui):

Mereka mentaati setan ketika ia menghinakan mereka, maka tampaklah kehinaan dan kegagalan pada mereka. Ketika mereka berteriak dengan satu teriakan bersama Abu Sufyan, mereka berkata “Tinggikanlah Hubal”. Maka kami menjawab mereka semua, kami semua, Tuhan kami Ar-Rahman lebih tinggi dan lebih agung. Tetaplah, kami akan memberi kalian minum darinya sekali dari kubangan kematian dan kematian adalah minuman yang paling dingin. Dan ketahuilah bahwa kami, jika panci kematian telah matang dan mendidih.

Dan sepertinya bait-bait ini adalah penggalan dari jawabannya kepada Abdullah bin Az-Ziba’ra. Wallahu a’lam.

Akhir Pembahasan tentang Peristiwa Uhud

Pasal

Telah disebutkan sebelumnya peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun ketiga ini, termasuk peperangan-peperangan dan pasukan ekspedisi, dan yang paling terkenal di antaranya adalah Peristiwa Uhud yang terjadi pada pertengahan bulan Syawal tahun tersebut, dan telah diuraikan secara rinci. Segala puji bagi Allah.

Pada tahun tersebut di Uhud wafat sebagai syahid Abu Ya’la, juga disebut Abu Umarah, yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang dijuluki Singa Allah dan Singa Rasul-Nya. Ia adalah saudara sepersusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersama Abu Salamah bin Abdul Asad, mereka disusui oleh Tsuwaiibah budak perempuan Abu Lahab sebagaimana disebutkan dalam hadits yang disepakati (Bukhari dan Muslim). Berdasarkan ini, ia telah berusia lebih dari lima puluh tahun ketika terbunuh, radhiyallahu ‘anhu. Sesungguhnya ia termasuk orang-orang pemberani yang gagah berani dan termasuk orang-orang yang sangat jujur dan mulia. Dan terbunuh bersamanya pada hari itu genap tujuh puluh orang, radhiyallahu ‘anhum ajma’in.

Mush’ab Az-Zubairi berkata: Ya’la bin Hamzah mempunyai lima anak laki-laki, semuanya telah punah. Dan ia mempunyai seorang anak perempuan bernama Umarah.

Saya (penulis) berkata: Dialah yang dijemput oleh Ali, dan ia berkata kepada Fathimah: “Ambillah anak perempuan pamanmu.” Maka Ali, Zaid bin Haritsah, dan Ja’far bersengketa dalam mengasuhnya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memutuskan untuk diberikan kepada bibinya, istri Ja’far, dan beliau bersabda: “Bibi itu kedudukannya seperti ibu.”

Pada tahun tersebut, Utsman bin Affan menikahi Ummu Kultsum binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam setelah wafatnya kakaknya Ruqayyah. Akad nikahnya dilakukan pada bulan Rabi’ul Awwal tahun tersebut, dan ia menikah dengannya pada bulan Jumadal Akhirah tahun tersebut, sebagaimana disebutkan sebelumnya menurut yang dikemukakan oleh Al-Waqidi.

Pada tahun tersebut, Ibn Jarir berkata: Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melahirkan Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Ia berkata: Dan pada tahun tersebut ia mengandung Al-Husain radhiyallahu ‘anhum ajma’in.

Tahun Keempat Hijriah

Pada bulan Muharram tahun tersebut terjadi ekspedisi Abu Salamah bin Abdul Asad menuju Thulaihah Al-Asadi sampai ke mata air yang disebut Qathan.

Al-Waqidi berkata: Umar bin Utsman bin Abdurrahman bin Sa’id Al-Yarbu’i menceritakan kepada kami, dari Salamah bin Abdullah bin Umar bin Abi Salamah dan lainnya, mereka berkata: Abu Salamah mengikuti Perang Uhud, kemudian terluka pada lengannya, lalu ia tinggal selama sebulan untuk berobat. Ketika masuk awal bulan Muharram, tiga puluh lima bulan setelah Hijrah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilnya dan bersabda: “Pergilah dengan pasukan ini, sungguh aku telah mengangkatmu sebagai pemimpinnya.” Beliau mengikatkan panji untuknya dan bersabda: “Berjalanlah hingga engkau sampai ke negeri Bani Asad, lalu seranglah mereka.” Beliau memberinya wasiat untuk bertakwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang bersamanya. Ia keluar bersama pasukan tersebut sebanyak seratus lima puluh orang, lalu sampai ke bagian terdekat Qathan yang merupakan mata air Bani Asad. Di sana ada Thulaihah Al-Asadi dan saudaranya Salamah bin Khuwailid, mereka telah mengumpulkan sekutu dari Bani Asad untuk menyerang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka datanglah seorang dari mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau apa yang mereka sepakati. Beliau kemudian mengutus Abu Salamah bersamanya dalam ekspedisi ini. Ketika mereka sampai ke negeri mereka, mereka berpencar dan meninggalkan banyak hewan unta dan kambing milik mereka. Abu Salamah mengambil semua itu dan menawan tiga orang budak dari mereka, kemudian kembali ke Madinah. Ia memberikan kepada orang Asad yang menunjukkan jalan kepada mereka bagian yang banyak dari rampasan perang, dan mengambil bagian khusus untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu seorang budak, dan seperlima dari rampasan perang, kemudian membaginya di antara para sahabatnya, lalu masuk ke Madinah.

Umar bin Utsman berkata: Abdul Malik bin Umair menceritakan kepadaku, dari Abdurrahman bin Sa’id bin Yarbu’, dari Umar bin Abi Salamah, ia berkata: Yang melukai ayahku adalah Abu Usamah Al-Jusyami. Ia tinggal selama sebulan untuk berobat dan tampak sembuh. Ketika sembuh dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusnnya pada bulan Muharram—yaitu tahun keempat—ke Qathan, ia pergi selama lebih dari sepuluh malam. Ketika ia masuk Madinah, lukanya kembali terbuka dan ia meninggal tiga hari sebelum akhir bulan Jumadal Ula. Umar berkata: Ibuku menjalani masa iddah hingga empat bulan sepuluh hari berlalu, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahinya dan menikah dengannya pada beberapa malam tersisa dari bulan Syawal. Ibuku berkata: “Tidak ada masalah menikah pada bulan Syawal dan melangsungkan pernikahan padanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan menikah denganku padanya.” Ia berkata: Ummu Salamah meninggal pada bulan Dzulqa’dah tahun lima puluh sembilan. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi.

Saya (penulis) berkata: Akan kami sebutkan pada akhir tahun ini, pada bulan Syawalnya, tentang pernikahan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan Ummu Salamah dan hal-hal yang berkaitan dengan itu tentang perwalian anak terhadap ibunya dalam pernikahan, serta pendapat para ulama dalam hal tersebut, insya Allah, dan kepada-Nya kita bertawakkal.

Perang Ar-Raji’

Al-Waqidi berkata: Peristiwa ini terjadi pada bulan Safar—yaitu tahun keempat—Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus mereka kepada penduduk Makkah untuk memberi kabar kepada beliau. Ia berkata: Ar-Raji’ berjarak tujuh mil dari Usfan.

Al-Bukhari berkata: Ibrahim bin Musa menceritakan kepadaku, Hisyam bin Yusuf mengabarkan kepada kami, dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari Amr bin Abi Sufyan Ats-Tsaqafi, dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus pasukan mata-mata, dan mengangkat Ashim bin Tsabit sebagai pemimpin mereka—ia adalah kakek Ashim bin Umar bin Al-Khaththab. Mereka berangkat hingga ketika berada di antara Usfan dan Makkah, mereka disebutkan kepada kabilah dari Hudzail yang disebut Bani Lihyan. Mereka mengikuti jejak mereka dengan sekitar seratus pemanah. Mereka menelusuri jejak mereka hingga mendatangi tempat mereka berkemah dan menemukan di sana biji kurma yang mereka bawa sebagai bekal dari Madinah. Mereka berkata: “Ini adalah kurma Yatsrib.” Mereka mengikuti jejak mereka hingga menyusul mereka. Ketika Ashim dan teman-temannya sampai, mereka berlindung ke sebuah bukit, dan orang-orang datang mengepung mereka. Mereka berkata: “Kami berjanji dan bersumpah jika kalian turun kepada kami, kami tidak akan membunuh seorang pun dari kalian.” Ashim berkata: “Adapun aku, aku tidak akan turun dalam jaminan orang kafir. Ya Allah, beritahukan kepada Rasul-Mu tentang kami.” Mereka bertempur hingga mereka membunuh Ashim bersama tujuh orang dengan anak panah. Tinggallah Khubaib, Zaid, dan seorang lainnya. Mereka memberikan janji dan sumpah kepada mereka. Ketika mereka memberikan janji dan sumpah, mereka turun kepada mereka. Ketika mereka menguasai mereka, mereka melepas tali busur mereka dan mengikat mereka dengannya. Orang ketiga yang bersama mereka berkata: “Ini adalah pengkhianatan pertama.” Ia menolak untuk menyertai mereka. Mereka menyeretnya dan berusaha keras agar ia menyertai mereka namun ia tidak mau, maka mereka membunuhnya. Mereka berangkat membawa Khubaib dan Zaid hingga menjual mereka di Makkah. Khubaib dibeli oleh Bani Al-Harits bin Amir bin Naufal. Khubaib adalah yang membunuh Al-Harits pada Perang Badar. Ia tinggal sebagai tawanan mereka hingga mereka sepakat untuk membunuhnya. Ia meminjam pisau cukur dari salah seorang putri Al-Harits untuk mencukur bulu kemaluannya, lalu ia meminjamkannya. Ia (wanita itu) berkata: Aku lalai dari anakku, lalu anakku merangkak kepadanya hingga mendatanginya, ia meletakkannya di atas pahanya. Ketika aku melihatnya, aku sangat ketakutan, ia mengetahui ketakutanku itu sementara di tangannya ada pisau cukur. Ia berkata: “Apakah engkau takut aku akan membunuhnya? Aku tidak akan melakukan itu insya Allah.” Wanita itu berkata: Aku tidak pernah melihat tawanan yang lebih baik daripada Khubaib. Sungguh aku melihatnya makan dari setangkai anggur, padahal pada saat itu tidak ada buah-buahan di Makkah, dan ia masih terbelenggu dengan besi. Itu tidak lain adalah rezeki yang Allah berikan kepadanya. Mereka membawanya keluar dari tanah haram untuk membunuhnya. Ia berkata: “Biarkanlah aku shalat dua rakaat.” Kemudian ia menghadap kepada mereka dan berkata: “Seandainya kalian tidak mengira bahwa aku takut mati, niscaya aku akan menambahnya.” Dialah orang pertama yang mensyariatkan shalat dua rakaat ketika akan dibunuh. Kemudian ia berkata: “Ya Allah, hitunglah jumlah mereka dan bunuhlah mereka satu per satu.” Kemudian ia berkata: “Aku tidak peduli ketika aku dibunuh sebagai muslim, di sisi mana dalam (ketaatan kepada) Allah aku terbunuh. Itu dalam (ketaatan kepada) Allah, dan jika Dia menghendaki, Dia akan memberkahi potongan-potongan tubuh yang terpotong-potong.” Ia berkata: Kemudian Uqbah bin Al-Harits berdiri dan membunuhnya. Quraisy mengutus (orang) kepada Ashim agar mereka membawa sesuatu dari tubuhnya untuk mereka kenali. Ashim telah membunuh salah seorang pemimpin besar mereka pada Perang Badar. Maka Allah mengutus kepadanya seperti awan lebah, lalu melindunginya dari utusan mereka, sehingga mereka tidak dapat mengambil sesuatu pun darinya.

Kemudian Al-Bukhari berkata: Abdullah bin Muhammad menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Amr, ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata: Yang membunuh Khubaib adalah Abu Sirwa’ah. Saya (penulis) berkata: Namanya adalah Uqbah bin Al-Harits, dan ia masuk Islam setelah itu. Ia mempunyai hadits tentang radha’ah (persusuan). Ada yang mengatakan bahwa Abu Sirwa’ah dan Uqbah adalah saudara. Wallahu a’lam.

Demikianlah Al-Bukhari menyebutkan dalam Kitab Al-Maghazi dari Shahihnya kisah sahabat-sahabat Ar-Raji’. Ia juga meriwayatkannya dalam Kitab At-Tauhid dan Al-Jihad, dari beberapa jalur, dari Az-Zuhri, dari Amr bin Abi Sufyan bin Usaid bin Jariyah Ats-Tsaqafi, sekutu Bani Zuhrah. Sebagian dari mereka berkata: Umar bin Abi Sufyan. Yang masyhur adalah Amr. Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus sepuluh orang dalam pasukan mata-mata, dan mengangkat Ashim bin Tsabit bin Abul Aqlah sebagai pemimpin mereka, dan menyebutkan sepertinya. Muhammad bin Ishaq, Musa bin Uqbah, dan Urwah bin Az-Zubair berbeda dengannya dalam beberapa hal. Mari kita sebutkan perkataan Ibn Ishaq agar diketahui perbedaan dan pertentangan di antara keduanya, meskipun Ibn Ishaq adalah imam dalam bidang ini dan tidak ada yang menyangkalnya, sebagaimana kata Asy-Syafi’i rahimahullah: “Barangsiapa menginginkan (pengetahuan tentang) maghazi (peperangan Nabi), maka ia bergantung kepada Muhammad bin Ishaq.”

Muhammad bin Ishaq rahimahullah berkata: Ashim bin Umar bin Qatadah menceritakan kepada kami, ia berkata: Setelah (Perang) Uhud, sekelompok orang dari Adhal dan Al-Qarah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya di antara kami ada Islam, maka utuslah bersama kami beberapa sahabatmu untuk mengajari kami agama, membacakan Al-Quran kepada kami, dan mengajari kami syariat-syariat Islam.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus bersama mereka enam orang dari sahabatnya, yaitu: Martsad bin Abi Martsad Al-Ghanawi, sekutu Hamzah bin Abdul Muthalib—Ibn Ishaq berkata: Dan ia adalah pemimpin pasukan—dan Khalid bin Al-Bukair Al-Laitsi, sekutu Bani Adiy, dan Ashim bin Tsabit bin Abul Aqlah, saudara Bani Amr bin Auf, dan Khubaib bin Adiy, saudara Bani Jahjaba bin Kalfah bin Amr bin Auf, dan Zaid bin Ad-Datsinah, saudara Bani Biyadhah bin Amir, dan Abdullah bin Thariq, sekutu Bani Zhafar, radhiyallahu ‘anhum. Demikianlah Ibn Ishaq menyebutkan bahwa mereka berjumlah enam orang, demikian juga disebutkan oleh Musa bin Uqbah, dan ia menyebutkan nama-nama mereka seperti yang disebutkan Ibn Ishaq. Menurut Al-Bukhari mereka berjumlah sepuluh orang, dan menurutnya pemimpin mereka adalah Ashim bin Tsabit bin Abul Aqlah. Wallahu a’lam.

Ibn Ishaq berkata: Maka mereka keluar bersama kaum itu, hingga ketika mereka berada di Ar-Raji’ – sebuah mata air milik Hudzail di wilayah Hijaz dari lereng-lereng Hada’ah – mereka mengkhianati mereka, lalu meminta bantuan dari kabilah Hudzail untuk menyerang mereka. Kaum tersebut – sedang berada di kemah-kemah mereka – tidak merasakan apa-apa, tiba-tiba orang-orang datang dengan pedang di tangan mereka menyergap mereka. Maka mereka mengambil pedang-pedang mereka untuk memerangi kaum itu. Lalu mereka (kaum musyrikin) berkata kepada mereka: Demi Allah, kami tidak bermaksud membunuh kalian, tetapi kami ingin mendapatkan tebusan dari kalian dari penduduk Mekah dan kalian mendapat jaminan Allah dan perjanjian-Nya bahwa kami tidak akan membunuh kalian. Adapun Martsad, Khalid bin Al-Bukair, dan Ashim bin Tsabit mereka berkata: Demi Allah, kami tidak akan menerima janji dan perjanjian dari orang musyrik selamanya.

Dan Ashim bin Tsabit berkata: Allah Maha Mengetahui dan segala puji serta karunia bagi Allah:

Tidak ada cacatku sedang aku kuat dan pemanah Dan busur padanya memiliki tali panah yang kuat Yang meluncur dari permukaannya anak-anak panah Kematian adalah kebenaran dan kehidupan adalah kebatilan Dan segala yang telah ditakdirkan Allah akan turun Pada manusia dan manusia akan kembali kepada-Nya Jika aku tidak memerangi kalian maka ibuku adalah wanita yang kehilangan anaknya

Dan Ashim juga berkata:

Abu Sulaiman dan bulu-bulu anak panah Dan kuda yang seperti api neraka yang menyala Ketika di lembah-lembah bertarung aku tidak takut Dan perisai dari kulit banteng yang tebal dan beriman dengan apa yang ada pada Muhammad

Dan dia juga berkata:

Abu Sulaiman dan seorang pemanah sepertiku Dan kaumku adalah kaum yang mulia

Dia berkata: Kemudian dia berperang hingga terbunuh, dan kedua temannya juga terbunuh. Ketika Ashim terbunuh, Hudzail ingin mengambil kepalanya untuk menjualnya kepada Sulafah binti Sa’ad bin Syahid, dan dia telah bernazar ketika Ashim membunuh kedua anaknya pada hari Uhud; jika dia mampu mendapatkan kepala Ashim maka dia akan minum khamr di tengkoraknya. Namun tawon-tawon mencegahnya – demikian disebutkan oleh Bukhari setelah sampainya berita Khubaib dan Zaid bin Ad-Datsinah ke Mekah. Dan yang disebutkan oleh Ibn Ishaq ini lebih tepat – dia berkata: Ketika tawon-tawon menghalangi antara mereka dan dirinya, mereka berkata: Biarkan dia hingga sore agar tawon-tawon pergi dari padanya kemudian kami ambil dia. Maka Allah mengirimkan banjir di lembah itu, lalu membawa Ashim dan menghanyutkannya. Dan sesungguhnya Ashim telah memberikan janji kepada Allah bahwa tidak akan ada orang musyrik yang menyentuhnya, dan dia tidak akan menyentuh orang musyrik selamanya karena menganggapnya najis. Maka Umar bin Al-Khaththab berkata ketika sampai kepadanya berita bahwa tawon-tawon mencegahnya: Allah melindungi hamba yang beriman. Ashim telah bernazar bahwa tidak akan ada orang musyrik yang menyentuhnya, dan dia tidak akan menyentuh orang musyrik selamanya dalam hidupnya, maka Allah melindunginya setelah kematiannya sebagaimana dia menghindarinya dalam hidupnya.

Ibn Ishaq berkata: Adapun Khubaib, Zaid bin Ad-Datsinah, dan Abdullah bin Thariq, mereka melunak dan lembut serta menginginkan kehidupan, lalu menyerahkan diri mereka sehingga mereka ditawan. Kemudian mereka dibawa ke Mekah untuk dijual di sana. Hingga ketika mereka berada di Zhahran, Abdullah bin Thariq melepaskan tangannya dari ikatan, lalu mengambil pedangnya, dan orang-orang mundur darinya. Maka mereka melemparinya dengan batu hingga membunuhnya. Maka kuburnya di Zhahran. Adapun Khubaib bin Adi dan Zaid bin Ad-Datsinah maka mereka dibawa ke Mekah.

Ibn Hisyam berkata: Maka mereka menjual keduanya kepada Quraisy dengan dua tawanan dari Hudzail yang berada di Mekah.

Ibn Ishaq berkata: Maka Khubaib dibeli oleh Hujair bin Abi Ihab At-Tamimi sekutu Bani Naufal untuk Uqbah bin Al-Harits bin Amir bin Naufal, dan Abu Ihab adalah saudara Al-Harits bin Amir dari ibu; untuk membunuhnya sebagai pembalasan atas ayahnya. Dia berkata: Adapun Zaid bin Ad-Datsinah maka dia dibeli oleh Shafwan bin Umayyah untuk membunuhnya sebagai pembalasan atas ayahnya. Maka dia mengirimnya bersama seorang budaknya yang disebut Nusthas ke Tan’im, dan mengeluarkannya dari tanah haram untuk membunuhnya. Dan berkumpullah sekelompok dari Quraisy di antaranya Abu Sufyan bin Harb. Maka Abu Sufyan berkata kepadanya ketika dia akan dibunuh: Aku memohon kepadamu demi Allah wahai Zaid, apakah kamu suka bahwa Muhammad berada di tempat kami sekarang menggantikan tempatmu kami pancung lehernya, dan kamu berada di tengah keluargamu? Dia berkata: Demi Allah, aku tidak suka bahwa Muhammad sekarang di tempatnya yang dia berada di sana tertusuk duri yang menyakitinya sedangkan aku duduk di tengah keluargaku. Dia berkata: Abu Sufyan berkata: Aku tidak pernah melihat dari manusia seorang pun yang mencintai seseorang seperti kecintaan para sahabat Muhammad kepada Muhammad. Dia berkata: Kemudian Nusthas membunuhnya.

Dia berkata: Adapun Khubaib bin Adi, maka Abdullah bin Abi Najih menceritakan kepadaku bahwa dia menceritakan dari Mawiyah budak Hujair bin Abi Ihab, dan dia telah masuk Islam, dia berkata: Khubaib berada di sisiku, dipenjara di rumahku. Sungguh aku melihatnya pada suatu hari, dan di tangannya ada setandan anggur sebesar kepala manusia yang dia makan darinya, dan aku tidak tahu di bumi Allah ada anggur yang bisa dimakan.

Ibn Ishaq berkata: Dan Ashim bin Umar bin Qatadah dan Abdullah bin Abi Najih menceritakan kepadaku bahwa keduanya berkata: Dia berkata: Dia berkata kepadaku ketika kematian mendekatnya: Kirimkan kepadaku pisau agar aku bersuci dengan itu untuk dibunuh. Dia berkata: Maka aku memberikan kepada seorang anak dari kampung itu pisau cukur, lalu aku berkata kepadanya: Masuklah dengan itu kepada laki-laki ini ke dalam rumah. Dia berkata: Demi Allah, baru saja anak itu pergi membawanya kepadanya, aku berkata: Apa yang telah aku lakukan? Demi Allah, laki-laki itu mendapat balas dendamnya dengan membunuh anak ini, maka akan menjadi seorang laki-laki dengan seorang laki-laki. Ketika dia memberikan pisau itu, dia mengambilnya dari tangannya, lalu berkata: Demi umurmu, ibumu tidak takut pengkhianatanku ketika dia mengutusmu dengan pisau ini kepadaku. Kemudian dia melepaskannya. Ibn Hisyam berkata: Dan dikatakan bahwa anak itu adalah anaknya.

Ibn Ishaq berkata: Ashim berkata: Kemudian mereka membawa Khubaib hingga mereka datang dengannya ke Tan’im untuk menyalibnya. Dan dia berkata kepada mereka: Jika kalian memandang baik untuk membiarkan aku hingga aku shalat dua rakaat maka lakukanlah. Mereka berkata: Silakan maka shalathlah. Maka dia shalat dua rakaat dengan menyempurnakannya dan memperbagusnya. Kemudian dia menghadap kepada kaum itu lalu berkata: Adapun demi Allah, seandainya kalian tidak menyangka bahwa aku memanjangkannya karena takut terhadap kematian, niscaya aku memperbanyak shalat. Dia berkata: Maka Khubaib adalah orang pertama yang mensyariatkan dua rakaat ini ketika dibunuh untuk kaum muslimin.

Dia berkata: Kemudian mereka mengangkatnya di atas kayu. Ketika mereka mengikatnya, dia berkata: Ya Allah, sesungguhnya kami telah menyampaikan risalah Rasul-Mu, maka sampaikanlah kepada beliau besok pagi apa yang diperbuat kepada kami. Kemudian dia berkata: Ya Allah, hitunglah mereka satu persatu, bunuhlah mereka terpisah-pisah, dan jangan sisakan dari mereka seorang pun. Kemudian mereka membunuhnya. Dan Muawiyah bin Abi Sufyan berkata: Aku menghadirinya pada hari itu di antara yang hadir bersama Abu Sufyan. Sungguh aku melihatnya melemparkan diriku ke tanah karena takut terhadap doa Khubaib. Dan mereka biasa berkata: Sesungguhnya seseorang jika didoakan keburukan terhadapnya lalu dia tidur berbaring miring, maka tergelincir darinya.

Faedah: As-Suhaili berkata: Dan sesungguhnya dua rakaat itu menjadi sunnah – yakni ketika akan dibunuh – karena itu dilakukan pada zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka beliau membenarkannya, dan perbuatan itu dipandang baik. Dia berkata: Dan sungguh dua rakaat itu telah dilakukan oleh Zaid bin Haritsah pada masa hidup Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kemudian dia menyebutkan dengan sanadnya dari jalur Abu Bakar bin Abi Khaitsamah, dari Yahya bin Ma’in, dari Yahya bin Abdullah bin Bukair, dari Al-Laits bin Sa’ad dia berkata: Sampai kepadaku bahwa Zaid bin Haritsah menyewa dari seorang laki-laki seekor bagal dari Thaif dan dia mensyaratkan kepada penyewa itu agar menginzalkannya di mana dia kehendaki. Maka dia membawanya ke tempat yang lapang, ternyata di sana banyak orang yang terbunuh. Ketika dia hendak membunuhnya, Zaid berkata kepadanya: Biarkan aku hingga aku shalat dua rakaat. Maka dia berkata: Shalathlah dua rakaat, sudah terlalu banyak mereka ini shalat namun shalat mereka tidak berguna sedikitpun bagi mereka. Dia berkata: Maka aku shalat kemudian dia datang hendak membunuhku. Maka aku berkata: Wahai Yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Tiba-tiba ada yang berteriak berkata: Jangan bunuh dia. Maka dia takut dan pergi melihat, namun tidak melihat sesuatu. Kemudian dia datang hendak membunuhku maka aku berkata: Wahai Yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Maka dia juga mendengar suara yang berkata: Jangan bunuh dia. Maka dia pergi untuk melihat kemudian datang lalu aku berkata: Wahai Yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Tiba-tiba aku melihat seorang penunggang kuda di atas kudanya, di tangannya ada tombak di ujungnya ada nyala api. Maka dia menusuknya dengan itu hingga menembusnya lalu dia jatuh mati. Kemudian dia berkata: Ketika kamu berdoa kepada Allah pada kali pertama, aku berada di langit ketujuh. Dan ketika kamu berdoa kepada-Nya pada kali kedua, aku berada di langit dunia. Dan ketika kamu berdoa kepada-Nya pada kali ketiga, aku mendatangimu.

As-Suhaili berkata: Dan sungguh dua rakaat itu dilakukan oleh Hujr bin Adi bin Al-Adbar ketika dia dibawa kepada Muawiyah dari Irak dan bersamanya ada surat Ziyad bin Abihi, dan di dalamnya bahwa dia memberontak terhadapnya dan ingin melepaskan kesetiaannya. Dan di dalam surat itu ada kesaksian sejumlah para tabi’in, di antaranya Al-Hasan dan Ibn Sirin. Ketika dia masuk kepada Muawiyah dia berkata: Salam sejahtera atasmu wahai Amirul Mukminin. Dia berkata: Atau aku Amirul Mukminin? Dan dia memerintahkan untuk membunuhnya. Maka dia shalat dua rakaat sebelum dibunuh, semoga Allah merahmatinya. Dia berkata: Dan sungguh Aisyah menegur Muawiyah dalam membunuhnya. Maka dia berkata: Sesungguhnya yang membunuhnya adalah orang yang bersaksi terhadapnya. Kemudian dia berkata: Biarkanlah aku dengan Hujr, karena sesungguhnya aku akan bertemu dengannya di jalan pada hari kiamat. Dia berkata: Maka ke mana hilangnya darimu kesabaran Abu Sufyan? Dia berkata: Ketika menghilang dariku orang sepertimu dari kaumku.

Dan dalam kitab Maghazi Musa bin Uqbah: Bahwa Khubaib dan Zaid bin Ad-Datsinah dibunuh dalam satu hari, dan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendengar pada hari keduanya dibunuh dan beliau berkata: Dan atas kalian berdua – atau atasmu – salam sejahtera wahai Khubaib yang dibunuh oleh Quraisy.

Dan disebutkan bahwa ketika mereka menyalib Zaid bin Ad-Datsinah mereka melemparinya dengan anak panah untuk memfitnahnya dari agamanya. Namun itu tidak menambahnya kecuali keimanan dan penyerahan diri. Dan Urwah dan Musa bin Uqbah menyebutkan bahwa ketika mereka mengangkat Khubaib di atas kayu, mereka memanggilnya memohon kepadanya: Apakah kamu suka bahwa Muhammad di tempatmu? Dia berkata: Tidak demi Allah Yang Maha Agung, aku tidak suka bahwa dia menebusku dengan duri yang tertusuk di kakinya. Maka mereka menertawakannya. Dan ini disebutkan oleh Ibn Ishaq dalam kisah Zaid bin Ad-Datsinah, maka Allah yang lebih mengetahui.

Musa bin Uqbah berkata: Mereka mengklaim bahwa Amr bin Umayyah menguburkan Khubaib.

Ibn Ishaq berkata: Dan Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az-Zubair menceritakan kepadaku, dari ayahnya Abbad, dari Uqbah bin Al-Harits dia berkata: Aku mendengarnya berkata: Demi Allah, bukan aku yang membunuh Khubaib karena sesungguhnya aku lebih kecil dari itu, tetapi Abu Maisarah saudara Bani Abdul Dar mengambil tombak lalu meletakkannya di tanganku, kemudian dia memegang tanganku dan tombak itu, kemudian menusuknya dengan itu hingga membunuhnya.

Ibn Ishaq berkata: Dan sebagian sahabat-sahabat kami menceritakan kepadaku dia berkata: Umar bin Al-Khaththab mengangkat Sa’id bin Amir bin Hudzaim Al-Jumahi atas sebagian Syam. Maka dia sering terkena pingsan sedang dia di tengah-tengah kaum. Maka hal itu disebutkan kepada Umar. Dan dikatakan: Sesungguhnya laki-laki itu menderita penyakit. Maka Umar bertanya kepadanya dalam kedatangannya menghadapnya, lalu berkata: Wahai Sa’id, apa ini yang menimpamu? Maka dia berkata: Demi Allah wahai Amirul Mukminin, tidak ada masalah padaku, tetapi aku adalah di antara yang menghadiri Khubaib bin Adi ketika dia dibunuh dan aku mendengar doanya. Maka demi Allah, tidaklah itu terlintas di hatiku sedangkan aku di suatu majlis kecuali aku pingsan karenanya. Maka hal itu menambah kebaikannya di sisi Umar.

Dan Al-Umawi berkata: Ayahku menceritakan kepadaku, dia berkata: Ibn Ishaq berkata: Dan sampai kepada kami bahwa Umar berkata: Barangsiapa senang untuk melihat seorang laki-laki yang unik sendirian maka lihatlah Sa’id bin Amir.

Ibn Hisyam berkata: Khubaib tetap berada di tangan mereka hingga habis bulan-bulan haram kemudian mereka membunuhnya.

Dan Al-Baihaqi telah meriwayatkan dari jalur Ibrahim bin Ismail, Ja’far bin Amr bin Umayyah menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari kakeknya Amr bin Umayyah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengutusnya sebagai mata-mata sendirian. Dia berkata: Aku datang ke kayu tempat Khubaib maka aku menaikinya sedangkan aku khawatir ada mata-mata. Maka aku melepaskannya lalu dia jatuh ke tanah kemudian aku melompat turun lalu aku menjauh sedikit, kemudian aku menoleh maka aku tidak melihat sesuatu. Seakan-akan dia tertelan bumi. Maka tidak disebutkan bagi Khubaib sisa tulang hingga saat ini.

Kemudian Ibn Ishaq meriwayatkan, dari Muhammad bin Abi Muhammad, dari Sa’id, atau Ikrimah dari Ibn Abbas dia berkata: Ketika para sahabat Ar-Raji’ dibunuh, orang-orang munafik berkata: Celakalah mereka ini orang-orang yang terfitnah yang binasa seperti ini, tidak mereka tinggal di tengah keluarga mereka dan tidak mereka menyampaikan risalah sahabat mereka. Maka Allah menurunkan tentang mereka: Dan di antara manusia ada yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dia bersaksi kepada Allah tentang apa yang ada di dalam hatinya, padahal dia adalah musuh yang paling keras permusuhannya (Al-Baqarah: 204) dan seterusnya. Dan Allah menurunkan tentang sahabat-sahabat pasukan: Dan di antara manusia ada yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridhaan Allah dan Allah Maha Penyantun terhadap hamba-hamba-Nya (Al-Baqarah: 207).

Ibnu Ishaq berkata: Di antara syair yang diucapkan dalam perang ini adalah ucapan Khubayb ketika mereka sepakat untuk membunuhnya – Ibnu Hisyam berkata: Ada orang yang mengingkarinya untuknya -:

Sungguh telah berkumpul golongan-golongan di sekelilingku dan mereka mengumpulkan Suku-suku mereka dan mengumpulkan semua yang berkumpul Semuanya menampakkan permusuhan dengan bersungguh-sungguh Kepadaku karena aku dalam ikatan yang tersia-sia Dan mereka telah mengumpulkan anak-anak dan wanita-wanita mereka Dan aku didekatkan dari batang kayu yang tinggi dan kokoh Kepada Allah aku mengadukan keterasinganku kemudian kesedihanku Dan apa yang musuh-musuh incar bagiku di tempat kematianku Maka Pemilik Arasy mensabarkanku atas apa yang dikehendaki padaku Sungguh mereka telah memotong-motong dagingku dan putus asa yang mengharapkan Dan itu semua di jalan Allah dan jika Dia menghendaki Dia memberkahi atas anggota-anggota tubuh yang terpotong-potong Dan sungguh mereka memberiku pilihan kekufuran dan kematian di bawahnya Dan sungguh kedua mataku meneteskan air tanpa kegelisahan Dan tidak ada padaku takut kematian sesungguhnya aku akan mati Tetapi ketakutanku adalah api neraka yang berkobar Demi Allah aku tidak mengharapkan jika aku mati sebagai muslim Atas lambung mana saja di jalan Allah tempat berbaringku Dan aku tidak akan menampakkan kepada musuh kekhusyukan Dan tidak kegelisahan sesungguhnya kepada Allah tempat kembaliku

Dan telah disebutkan sebelumnya dalam Shahih Bukhari dua bait dari puisi ini, yaitu ucapannya:

Aku tidak peduli ketika aku dibunuh sebagai muslim Pada sisi mana pun di jalan Allah tempat kematianku Dan itu semua di jalan Allah dan jika Dia menghendaki Dia memberkahi atas anggota-anggota tubuh yang terpotong-potong

Dan Hassan bin Tsabit berkata menangisi Khubayb sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ishaq:

Mengapa matamu tidak mengalirkan air matanya Deras di atas dada seperti mutiara yang bergerak Atas Khubayb pemuda para pemuda mereka telah mengetahui Tidak lemah ketika engkau menemuinya dan tidak tergesa-gesa Maka pergilah Khubayb semoga Allah memberimu kebaikan Dan surga Khuldi di sisi bidadari dalam kemewahan Apa yang kalian katakan jika Nabi berkata kepada kalian Ketika para malaikat yang berbakti di ufuk Mengapa kalian membunuh syuhada Allah dalam diri seorang Yang melampaui batas yang telah membuat kerusakan di negeri-negeri dan perjalanan

Ibnu Hisyam berkata: Kami tinggalkan sebagiannya karena dia mencela dengan keras di dalamnya.

Dan Hassan berkata mencela orang-orang yang mengkhianati para sahabat Raji’ dari Bani Lihyan sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ishaq:

Jika engkau senang dengan pengkhianatan murni tanpa campuran Maka datanglah ke Raji’ dan tanyakan tentang negeri Lihyan Kaum yang saling berwasiat untuk memakan tetangga di antara mereka Maka anjing dan monyet dan manusia itu sama Jika kambing jantan berbicara suatu hari dia akan berkhutbah kepada mereka Dan dia adalah orang yang mulia di antara mereka dan orang yang berpangkat

Dan Hassan bin Tsabit juga berkata mencela Hudzail dan Bani Lihyan atas pengkhianatan mereka terhadap para sahabat Raji’ semoga Allah meridhai mereka semua:

Demi umurku sungguh telah mempermalukan Hudzail bin Mudrik Berita-berita yang ada tentang Khubayb dan Ashim Berita-berita Lihyan yang mereka shalat dengan keburukannya Dan Lihyan adalah penjahat-penjahat seburuk-buruk kejahatan Orang-orang yang mereka dari kaum mereka dalam inti mereka Dengan kedudukan bulu kecil di belakang bulu sayap depan Mereka yang mengkhianati pada hari Raji’ dan mengkhianati Amanah mereka orang yang memiliki kesucian dan kemuliaan Utusan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan pengkhianatan dan tidaklah Hudzail menjaga dari hal-hal mungkar yang diharamkan Maka akan mereka lihat pertolongan suatu hari atas mereka Dengan pembunuhan orang yang melindungi di depan kehormatan Burung-burung yang berbaris di belakang matahari melindungi dagingnya Melindungi daging syuhada yang agung dalam pertempuran besar Mudah-mudahan Hudzail melihat dengan musibahnya Tempat-tempat jatuh orang-orang yang terbunuh atau tempat berdiri untuk berkabung Dan kami timpakan di dalamnya pukulan yang memiliki serangan Yang dibawa oleh para pengendara kepada ahli musim-musim Dengan perintah Rasulullah sesungguhnya utusan-Nya Melihat pandangan orang yang memiliki ketegasan terhadap Lihyan yang mengetahui Suku yang tidak ada kesetiaan yang penting bagi mereka Dan jika mereka berbuat aniaya mereka tidak menolak tangan orang yang berbuat aniaya Jika manusia berhenti di tanah lapang engkau melihat mereka Di aliran air yang mengalir di antara tempat-tempat keluar Tempat tinggal mereka adalah negeri kebinasaan dan pendapat mereka Jika menimpa mereka suatu perkara seperti pendapat hewan ternak

Dan Hassan semoga Allah meridhainya juga berkata memuji para sahabat Raji’ dan menyebutkan nama-nama mereka dalam syairnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ishaq rahimahullah taala:

Allah memberikan shalawat kepada orang-orang yang berturut-turut Pada hari Raji’ maka mereka dimuliakan dan diberi pahala Kepala pasukan adalah Murtsid dan pemimpin mereka Dan Ibnu Bukair di depan mereka dan Khubayb Dan Ibnu Thariq dan Ibnu Datsnah dari mereka Yang menimpanya kemudian ajalnya yang tertulis Dan Ashim yang terbunuh di Raji’ mereka Memperoleh kemuliaan sesungguhnya dia benar-benar memperoleh Mencegah kekang agar mereka tidak menjangkau punggungnya Hingga dia bertempur sesungguhnya dia benar-benar mulia

Ibnu Hisyam berkata: Dan kebanyakan ahli ilmu tentang syair mengingkarinya untuk Hassan.

Pasukan Amr bin Umayyah Ad-Dhamri Setelah Terbunuhnya Khubayb

Al-Waqidi berkata: Ibrahim bin Ja’far menceritakan kepadaku dari ayahnya dan Abdullah bin Abi Ubaidah, dari Ja’far bin Fadhl bin Hasan bin Amr bin Umayyah Ad-Dhamri, dan Abdullah bin Ja’far, dari Abdul Wahid bin Abi Aun dan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain, mereka berkata: Abu Sufyan bin Harb pernah berkata kepada beberapa orang Quraisy di Makkah: Tidak adakah seseorang yang membunuh Muhammad? Karena dia berjalan di pasar-pasar sehingga kita mendapat pembalasan kita? Maka datanglah kepadanya seorang laki-laki Arab lalu masuk ke rumahnya, dan berkata kepadanya: Jika engkau menguatkanku aku akan pergi kepadanya hingga aku membunuhnya, karena aku mengetahui jalan yang berpengalaman, bersamaku belati seperti bulu sayap elang. Dia berkata: Engkau orang yang kami cari. Dan dia memberinya unta dan bekal, dan berkata: Rahasiakan urusanmu karena aku tidak aman jika ada yang mendengar ini lalu menyampaikannya kepada Muhammad. Dia berkata: Arab itu berkata: Tidak akan ada yang mengetahuinya. Maka dia keluar malam hari dengan untanya lalu berjalan lima hari, dan tiba di punggung Harrah pagi hari keenam, kemudian dia datang bertanya tentang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hingga sampai ke tempat shalat, maka seseorang berkata kepadanya: Beliau telah menuju ke Bani Abdul Asyhal. Maka keluarlah orang Arab itu membawa untanya hingga sampai ke Bani Abdul Asyhal lalu dia mengikat untanya, kemudian datang menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu menemuinya dalam sekelompok sahabatnya, sedang berbincang di masjidnya, maka dia masuk. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihatnya, beliau berkata kepada para sahabatnya: “Sesungguhnya laki-laki ini menginginkan pengkhianatan, dan Allah menghalangi antara dia dan apa yang dia inginkan.” Maka dia berdiri dan berkata: Siapakah di antara kalian Ibnu Abdul Muththalib? Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Aku adalah Ibnu Abdul Muththalib.” Maka dia pergi membungkuk kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seolah-olah berbisik kepadanya, maka Usaid bin Hudhair menariknya dan berkata: Menjauh dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan dia menarik bagian dalam sarungnya, maka tampaklah belati, maka dia berkata: Wahai Rasulullah, ini orang yang mengkhianati. Maka lemahlah tangan orang Arab itu, dan berkata: Darahku darahku wahai Muhammad. Dan Usaid bin Hudhair mengambil kerah bajunya, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Jujurlah kepadaku, siapa kamu dan apa yang membawamu datang? Jika kamu jujur kepadaku kejujuran akan bermanfaat bagimu, dan jika kamu berdusta kepadaku sungguh aku telah mengetahui apa yang kamu niatkan.” Arab itu berkata: Maka apakah aku aman? Beliau berkata: “Maka kamu aman.” Maka dia mengabarkan kepadanya tentang berita Abu Sufyan dan apa yang dijanjikan untuknya, maka beliau memerintahkan untuk memenjarakannya di rumah Usaid bin Hudhair kemudian memanggil dia keesokan harinya lalu berkata: “Sungguh aku telah mengamankanmu, maka pergilah ke mana kamu mau, atau lebih baik bagimu dari itu?” Dia berkata: Apa itu? Maka beliau berkata: “Bahwa kamu bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan aku adalah Rasulullah.” Maka dia berkata: Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa engkau adalah Rasulullah, demi Allah wahai Muhammad, aku tidak takut kepada laki-laki, maka tidak lain ketika aku melihatmu hilanglah akalku dan aku menjadi lemah kemudian aku mengetahui apa yang aku niatkan yang telah didahului oleh para pengendara, dan tidak ada yang mengetahuinya, maka aku tahu bahwa engkau dilindungi dan bahwa engkau atas kebenaran, dan bahwa golongan Abu Sufyan adalah golongan setan. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam tersenyum, dan dia tinggal beberapa hari, kemudian meminta izin kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu keluar dari sisi beliau dan tidak terdengar berita tentangnya.

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Amr bin Umayyah Ad-Dhamri, dan kepada Salamah bin Aslam bin Huraysy: “Keluarlah hingga kalian mendatangi Abu Sufyan bin Harb maka jika kalian mendapat kesempatan darinya maka bunuhlah dia.” Amr berkata: Maka aku keluar bersama sahabatku hingga kami sampai ke lembah Yajij lalu kami mengikat unta kami, dan sahabatku berkata kepadaku: Wahai Amr, bagaimana menurutmu jika kita datang ke Makkah lalu kita thawaf di Baitullah tujuh kali putaran dan kita shalat dua rakaat? Maka aku berkata: Sesungguhnya aku lebih dikenal di Makkah daripada kuda putih belang, dan sesungguhnya mereka jika melihatku akan mengenalku, dan aku mengenal penduduk Makkah sesungguhnya mereka jika sore hari mereka berkumpul di pekarangan-pekarangan rumah mereka. Maka dia menolakku lalu kami berangkat dan datang ke Makkah lalu kami thawaf tujuh kali putaran dan shalat dua rakaat, ketika aku keluar aku bertemu dengan Muawiyah bin Abi Sufyan maka dia mengenalku dan berkata: Amr bin Umayyah! Dan dia mengabarkan ayahnya maka penduduk Makkah diperingatkan tentang kami dan berkata: Tidak datang Amr dalam kebaikan. Dan adalah Amr orang yang berani membunuh di masa Jahiliyah, maka penduduk Makkah berkumpul dan bersatu, dan Amr serta Salamah melarikan diri dan mereka keluar mencari mereka berdua, dan mereka mengejar di gunung. Amr berkata: Maka aku masuk gua lalu bersembunyi dari mereka hingga pagi, dan mereka bermalam mencari kami di gunung, dan Allah menyembunyikan dari mereka jalan Madinah agar mereka tidak menemukan unta kami. Ketika pagi hari waktu dhuha, datanglah Utsman bin Malik bin Ubaid At-Taimi mencari rumput untuk kudanya, maka aku berkata kepada Salamah bin Aslam: Jika dia melihat kita dia akan memberitahukan penduduk Makkah dan mereka telah berpencar dari kami. Maka tidak henti-hentinya dia mendekati pintu gua hingga mengawasi kami. Dia berkata: Maka aku keluar kepadanya lalu menusuknya dengan belinya di bawah dada dengan belatiku maka dia jatuh dan berteriak, maka penduduk Makkah mendengar setelah mereka berpencar, dan aku masuk gua, dan berkata kepada sahabatku: Jangan bergerak. Maka mereka datang hingga mendatanginya, dan berkata: Siapa yang membunuhmu? Dia berkata: Amr bin Umayyah Ad-Dhamri. Maka Abu Sufyan berkata: Sungguh kami telah mengetahui bahwa dia tidak datang untuk kebaikan. Dan dia tidak mampu mengabarkan kepada mereka tentang tempat kami, karena dia dalam keadaan sekarat lalu dia meninggal, dan mereka sibuk dari mencari kami dengan teman mereka, maka mereka membawanya, lalu kami tinggal dua malam di tempat kami hingga kami keluar, maka sahabatku berkata: Wahai Amr bin Umayyah bagaimana menurutmu tentang Khubayb bin Adi kita turunkan dia? Maka aku berkata kepadanya: Di mana dia? Dia berkata: Dia itu yang disalib, di sekelilingnya penjaga. Maka aku berkata: Tunggu aku dan menjauh dariku maka jika aku khawatir sesuatu maka dekat ke untamu lalu naik di atasnya, dan datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu kabari beliau berita dan tinggalkan aku, karena aku mengetahui Madinah. Kemudian aku mengejarnya hingga aku menemukannya lalu aku membawanya di atas punggungku, maka aku tidak berjalan dengannya kecuali dua puluh hasta hingga mereka terbangun, maka mereka keluar mengikutiku lalu aku melempar kayu itu, maka aku tidak lupa jatuhannya debam – yaitu suaranya – kemudian aku menimbuni dia tanah dengan kakiku, lalu aku mengambil jalan Shafra, maka mereka lelah dan kembali, dan aku tidak tertangkap dengan sisa nafas, maka sahabatku pergi ke unta lalu menungganginya dan datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu mengabarinya, dan aku datang hingga aku mengawasi Gumain Gumain Dajnan maka aku masuk dalam gua bersamaku busurku dan anak panahku dan belatiku, maka ketika aku di dalamnya tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Bani Bakr dari Bani Dil yang buta sebelah mata tinggi, menggiring kambing dan kambing gunung, maka dia masuk gua dan berkata: Siapa laki-laki itu? Maka aku berkata: Laki-laki dari Bani Bakr. Maka dia berkata: Dan aku dari Bani Bakr. Kemudian dia bersandar dan mengangkat suaranya bernyanyi dan berkata:

Aku tidak akan menjadi muslim selama aku hidup dan aku tidak menjalankan agama kaum muslimin

Maka aku berkata dalam diriku: Demi Allah sesungguhnya aku berharap akan membunuhmu. Maka ketika dia tidur aku bangkit kepadanya, lalu aku membunuhnya dengan seburuk-buruk pembunuhan yang pernah aku bunuh seseorang, kemudian aku keluar hingga turun, ketika aku mudah di jalan tiba-tiba dua orang laki-laki yang diutus oleh Quraisy untuk mengintai berita-berita, maka aku berkata: Menyerahlah kalian. Maka salah satu dari mereka menolak, maka aku memanah dia lalu membunuhnya, ketika yang lain melihat itu dia menyerah, maka aku mengikatnya dengan kuat, kemudian aku datang dengannya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, ketika aku tiba di Madinah anak-anak melihatku dan mereka sedang bermain, dan mereka mendengar orang-orang tua mereka berkata: Ini Amr. Maka anak-anak berlari kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu mengabarinya, dan aku datang kepadanya dengan laki-laki itu telah aku ikat kedua ibu jarinya dengan tali busurku, maka sungguh aku melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam dan beliau tertawa, kemudian beliau mendoakan untukku dengan kebaikan. Dan kedatangan Salamah sebelum kedatangan Amr tiga hari.

Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Amr menurunkan Khubaib, dia tidak menemukan jasadnya sama sekali, maka kemungkinan dia dikubur di tempat jatuhnya. Wallahu a’lam (Allah Maha Mengetahui). Sariyah ini baru ditambahkan oleh Ibnu Hisyam setelah Ibnu Ishaq, dan dia menyebutkannya dengan cara yang mirip dengan penuturan Al-Waqidi, namun menurut riwayatnya, yang menemani Amr bin Umayyah dalam sariyah ini adalah Jabbar bin Shakhr. Wallahu a’lam (Allah Maha Mengetahui), dan segala puji bagi Allah.

Sariyah Bi’r Ma’unah

Peristiwa ini terjadi pada bulan Safar tahun itu. Makul rahimahullah (semoga Allah merahmatinya) memberikan pendapat yang aneh, dimana dia mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi setelah perang Khandak.

Al-Bukhari berkata: Abu Ma’mar menceritakan kepada kami, Abdul Warits menceritakan kepada kami, Abdul Aziz menceritakan kepada kami, dari Anas bin Malik, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus tujuh puluh orang untuk suatu keperluan yang disebut para pembaca Quran. Kemudian dua kabilah dari Bani Sulaim – Ra’l dan Dzakwan – menghadang mereka di sebuah sumur yang disebut Bi’r Ma’unah. Kaum itu berkata: “Demi Allah, kami tidak menginginkan kalian, kami hanya lewat untuk keperluan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Namun mereka membunuh mereka semua, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan keburukan terhadap mereka selama satu bulan dalam shalat Subuh, dan itulah awal mula qunut, padahal sebelumnya kami tidak melakukan qunut. Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas dengan cara yang sama.

Kemudian Al-Bukhari berkata: Abdul A’la bin Hammad menceritakan kepada kami, Yazid bin Zuray’ menceritakan kepada kami, Sa’id menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dari Anas bin Malik bahwa Ra’l, Dzakwan, ‘Ushiyyah dan Bani Lihyan meminta bantuan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk melawan musuh, maka beliau membantu mereka dengan tujuh puluh orang dari kaum Anshar yang kami sebut para pembaca Quran pada masa itu. Mereka mengumpulkan kayu bakar di siang hari dan shalat di malam hari, hingga ketika mereka berada di Bi’r Ma’unah, mereka membunuh mereka dan mengkhianati mereka. Ketika berita itu sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berqunut selama sebulan dalam shalat Subuh mendoakan keburukan terhadap beberapa kabilah Arab: Ra’l, Dzakwan, ‘Ushiyyah dan Bani Lihyan. Anas berkata: “Kami membaca tentang mereka dalam Quran, kemudian ayat itu dihapus: ‘Sampaikanlah kepada kaum kami bahwa kami telah bertemu Tuhan kami, Dia ridha kepada kami dan kami ridha kepada-Nya.'”

Kemudian Al-Bukhari berkata: Musa bin Ismail menceritakan kepada kami, Hammam menceritakan kepada kami, dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah, Anas bin Malik menceritakan kepadaku bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus pamannya – saudara Ummu Sulaim – bersama tujuh puluh penunggang kuda. Pemimpin kaum musyrikin, Amir bin Thufail, memberikan tiga pilihan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Daerah dataran rendah untukmu dan daerah pegunungan untukku, atau aku menjadi penggantimu, atau aku akan menyerangmu dengan pasukan Ghathafan yang berjumlah seribu dan seribu.” Kemudian Amir tertusuk di rumah Ummu Fulan, lalu dia berkata: “Bisul seperti bisul unta di rumah seorang wanita dari keluarga Fulan, bawakanku kudaku.” Maka dia meninggal di atas punggung kudanya. Lalu Haram, saudara Ummu Sulaim yang pincang, dan seorang laki-laki dari Bani Fulan pergi, dan dia berkata: “Tetaplah dekat hingga aku mendatangi mereka, jika mereka menjaminku maka kalian dekat, dan jika mereka membunuhku maka kalian mendatangi para sahabat.” Lalu dia berkata: “Apakah kalian menjaminku hingga aku menyampaikan pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Dia terus berbicara dengan mereka, dan mereka memberi isyarat kepada seseorang yang mendatanginya dari belakang dan menusuknya. Hammam berkata: Aku kira dia berkata: hingga menembusnya dengan tombak. Maka dia berkata: “Allahu Akbar, aku menang demi Tuhan Ka’bah!” Lalu orang itu mengejar, dan mereka membunuh semua kecuali yang pincang, dan dia berada di puncak gunung. Maka Allah menurunkan kepada kami, kemudian ayat itu termasuk yang dinasakh (dihapus): “Sesungguhnya kami telah bertemu Tuhan kami, maka Dia ridha kepada kami dan kami ridha kepada-Nya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa selama tiga puluh hari Subuh terhadap Ra’l, Dzakwan, Bani Lihyan, dan ‘Ushiyyah yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Al-Bukhari berkata: Habban menceritakan kepada kami, Abdullah menceritakan kepada kami, Ma’mar mengabarkan kepadaku, Tsumamah bin Abdullah bin Anas menceritakan kepadaku bahwa dia mendengar Anas bin Malik berkata: Ketika Haram bin Milhan – pamannya – ditusuk pada hari Bi’r Ma’unah, dia berkata dengan darahnya seperti ini: lalu dia memercikkannya ke wajah dan kepalanya, kemudian berkata: “Aku menang demi Tuhan Ka’bah.”

Al-Bukhari meriwayatkan dari Ubaid bin Ismail, dari Abu Usamah, dari Hisyam bin Urwah, ayahku mengabarkan kepadaku, dia berkata: Ketika orang-orang di Bi’r Ma’unah terbunuh dan Amr bin Umayyah Ad-Dhamri ditawan, Amir bin Thufail berkata kepadanya: “Siapa ini?” dia menunjuk kepada orang yang terbunuh, maka Amr bin Umayyah berkata kepadanya: “Ini adalah Amir bin Fuhairah.” Dia berkata: “Sungguh aku melihatnya setelah dia terbunuh diangkat ke langit, hingga aku melihat langit antara dia dan bumi, kemudian dia diturunkan.” Maka berita mereka sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau mengabarkan kematian mereka dan berkata: “Sesungguhnya sahabat-sahabat kalian telah tertimpa musibah, dan sesungguhnya mereka telah memohon kepada Tuhan mereka, lalu mereka berkata: ‘Ya Tuhan kami, kabarkanlah kepada saudara-saudara kami bahwa kami ridha kepada-Mu, dan Engkau ridha kepada kami.’ Maka Dia mengabarkan tentang mereka.” Pada hari itu juga terbunuh di antara mereka Urwah bin Asma’ bin Ash-Shalt, maka Urwah dinamai dengannya, dan Mundzir bin Amr, maka Mundzir dinamai dengannya. Demikianlah yang terdapat dalam riwayat Al-Bukhari secara mursal dari Urwah. Al-Baihaqi meriwayatkannya dari hadits Yahya bin Sa’id, dari Abu Usamah, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah, lalu dia menyebutkan tentang hijrah, dan di akhirnya memasukkan apa yang disebutkan Al-Bukhari di sini, wallahu a’lam (Allah Maha Mengetahui).

Al-Waqidi meriwayatkan dari Mush’ab bin Tsabit, dari Abul Aswad, dari Urwah, lalu dia menyebutkan kisah dan peristiwa Amir bin Fuhairah, dan pemberitahuan Amir bin Thufail bahwa dia diangkat ke langit, dan dia menyebutkan bahwa yang membunuhnya adalah Jabbar bin Sulma Al-Kalabi. Dia berkata: Ketika dia menusuknya dengan tombak, dia berkata: “Aku menang demi Tuhan Ka’bah.” Kemudian Jabbar bertanya setelah itu: Apa makna ucapannya: “Aku menang?” Mereka berkata: Maksudnya dengan surga. Maka dia berkata: Dia benar demi Allah, kemudian Jabbar masuk Islam setelah itu karena peristiwa tersebut.

Dalam Maghazi Musa bin Uqbah, dari Urwah bahwa dia berkata: Jasad Amir bin Fuhairah tidak ditemukan, mereka meyakini bahwa para malaikat yang menguburkannya.

Yunus berkata, dari Ibnu Ishaq: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal – yaitu setelah perang Uhud – sisa Syawal, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian mengutus pasukan Bi’r Ma’unah pada bulan Safar, empat bulan setelah Uhud. Ayahku Ishaq bin Yasar menceritakan kepadaku, dari Al-Mughirah bin Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam, dan Abdullah bin Abi Bakr bin Muhammad bin Amr bin Hazm, dan lainnya dari ahli ilmu, mereka berkata: Abu Bara’ Amir bin Malik bin Ja’far Mula’ib Al-Asinah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah, lalu beliau menawarkan Islam kepadanya dan menyerunya, namun dia tidak masuk Islam dan tidak menolak, dan berkata: “Wahai Muhammad, jika engkau mengutus beberapa orang dari para sahabatmu ke penduduk Najd untuk menyeru mereka kepada urusanmu, aku berharap mereka akan menerima ajakanmu.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya aku khawatir terhadap mereka dari penduduk Najd.” Maka Abu Bara’ berkata: “Aku adalah pelindung mereka.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Al-Mundzir bin Amr, saudara Bani Sa’idah yang dijuluki Al-Mu’niq Liyamut (yang terburu-buru untuk mati), bersama empat puluh orang dari para sahabatnya dari orang-orang Muslim terbaik, di antaranya Al-Harits bin Ash-Shimmah, Haram bin Milhan saudara Bani Adi bin An-Najjar, Urwah bin Asma’ bin Ash-Shalt As-Sulami, Nafi’ bin Budail bin Warqa’ Al-Khuza’i, dan Amir bin Fuhairah, budak Abu Bakar, bersama orang-orang dari kaum Muslim terbaik. Mereka berjalan hingga singgah di Bi’r Ma’unah yang berada di antara wilayah Bani Amir dan Harrah Bani Sulaim. Ketika mereka singgah, mereka mengutus Haram bin Milhan dengan surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada musuh Allah Amir bin Thufail. Ketika surat itu sampai kepadanya, dia tidak melihat surat itu hingga dia menyerang orang itu dan membunuhnya, kemudian dia meminta bantuan melawan mereka dari Bani Amir, namun mereka menolak mengabulkan apa yang dia serukan, dan berkata: “Kami tidak akan mengkhianati Abu Bara’ karena dia telah memberikan jaminan dan perlindungan kepada mereka.” Maka dia meminta bantuan dari kabilah-kabilah Bani Sulaim: ‘Ushiyyah, Ra’l, Dzakwan, dan Al-Qarah. Mereka mengabulkannya, lalu mereka keluar hingga mendatangi kaum itu dan mengepung mereka di tempat tinggal mereka. Ketika mereka melihat mereka, mereka mengambil pedang-pedang mereka, kemudian memerangi kaum itu hingga mereka semua terbunuh, kecuali Ka’b bin Zaid, saudara Bani Dinar bin An-Najjar. Mereka meninggalkannya dalam keadaan sekarat, lalu dia selamat dari antara orang-orang yang terbunuh dan hidup hingga terbunuh pada hari Khandak. Di antara hewan ternak kaum itu ada Amr bin Umayyah Ad-Dhamri dan seorang laki-laki Anshar dari Bani Amr bin Auf. Mereka tidak mengetahui musibah yang menimpa kaum itu kecuali dari burung-burung yang mengitari perkemahan. Maka mereka berkata: “Demi Allah, burung-burung ini pasti ada urusannya.” Maka mereka datang untuk melihat, ternyata kaum itu dalam darah-darah mereka, dan kuda-kuda yang menyerang mereka berhenti. Maka laki-laki Anshar berkata kepada Amr bin Umayyah: “Apa pendapatmu?” Dia berkata: “Aku berpendapat kita kembali kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengabarkan berita kepadanya.” Maka laki-laki Anshar berkata: “Tetapi aku tidak akan menyelamatkan diriku dari tempat dimana Al-Mundzir bin Amr terbunuh, dan aku tidak akan meninggalkan beritanya kepada orang-orang.” Maka dia memerangi kaum itu hingga terbunuh. Amr ditawan, ketika dia memberitahu mereka bahwa dia dari Mudhar, Amir bin Thufail membebaskannya dan memotong rambutnya, dan memerdekakannya sebagai tebusan budak yang menjadi tanggungan ibunya, menurut dugaannya. Dia berkata: Amr bin Umayyah keluar hingga ketika dia berada di Al-Qarqarah dari arah lembah Qanah, datang dua orang laki-laki dari Bani Amir hingga berhenti di tempat teduh bersamanya. Bersama kedua laki-laki Amir itu ada jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan perlindungan yang tidak diketahui oleh Amr bin Umayyah. Dia telah bertanya kepada mereka berdua ketika mereka berhenti: “Dari mana kalian berdua?” Mereka berkata: “Dari Bani Amir.” Maka dia menunggu mereka hingga ketika mereka tertidur, dia menyerang mereka berdua dan membunuh keduanya, dan dia menyangka bahwa dia telah membalas dendam kepada Bani Amir atas apa yang mereka lakukan kepada para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika Amr bin Umayyah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dia mengabarkan berita kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sungguh engkau telah membunuh dua orang yang akan kubayar diyatnya.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Ini adalah perbuatan Abu Bara’, aku tidak menyukai hal ini dan takut terhadapnya.” Berita itu sampai kepada Abu Bara’, maka berat baginya pengkhianatan Amir terhadapnya, dan musibah yang menimpa para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena sebabnya dan perlindungannya.

Maka Hassan bin Tsabit berkata dalam puisi tentang pengkhianatan Amir terhadap Abu Bara’ dan menghasut Bani Abu Bara’ terhadap Amir:

Wahai Bani Ummu Al-Banin, tidakkah kalian takut Padahal kalian dari golongan terhormat penduduk Najd Amir mengolok-olok Abu Bara’ Untuk mengkhianatinya, padahal kesalahan tidak seperti kesengajaan Sampaikanlah kepada Rabi’ah yang memiliki usaha Tentang apa yang aku perbuat dalam peristiwa-peristiwa setelahku Ayahmu adalah bapak peperangan, Abu Bara’ Dan pamanmu adalah yang mulia Hakam bin Sa’d

Ibnu Hisyam berkata: Ummu Al-Banin adalah ibu Abu Bara’, dia adalah putri Amr bin Amir bin Rabi’ah bin Amir bin Sha’sha’ah.

Dia berkata: Maka Rabi’ah bin Amir bin Malik menyerang Amir bin Thufail dan menusuk pahanya, lalu melukainya. Dia jatuh dari kudanya dan berkata: “Ini adalah perbuatan Abu Bara’. Jika aku mati, maka darahku untuk pamanku, jangan dibalas. Dan jika aku hidup, maka aku akan melihat pendapatku.” Musa bin Uqbah menyebutkan dari Az-Zuhri seperti penuturan Muhammad bin Ishaq. Musa berkata: Pemimpin kaum itu adalah Al-Mundzir bin Amr, dan ada yang mengatakan: Martsad bin Abi Martsad.

Hassan bin Tsabit berkata dalam menangisi orang-orang yang terbunuh di Bi’r Ma’unah – menurut apa yang disebutkan Ibnu Ishaq rahimahullah, wallahu a’lam (Allah Maha Mengetahui):

Atas orang-orang yang terbunuh di Ma’unah, maka menangislah Dengan air mata yang mengalir deras tanpa henti Atas kuda-kuda Rasul ketika mereka bertemu Dan ajal mereka menemui mereka dengan takdir Mereka ditimpa kehancuran oleh perjanjian kaum Yang mengkhianati perjanjian tali mereka dengan pengkhianatan Maka celakalah aku atas Mundzir ketika dia pergi Dan berlari dalam kematiannya dengan kesabaran Dan betapa banyak yang tertimpa pada hari itu Dari orang yang putih, mulia, dari keluarga Amr yang terhormat

Perang Bani An-Nadhir yang di dalamnya Allah menurunkan Surah Al-Hasyr

Dalam Shahih Al-Bukhari, dari Ibnu Abbas bahwa dia menamai surah ini dengan Surah Bani An-Nadhir. Al-Bukhari menyebutkan dari Az-Zuhri, dari Urwah bahwa dia berkata: Perang Bani An-Nadhir terjadi setelah Badar enam bulan sebelum Uhud. Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya meriwayatkan dengan sanad dari ayahnya, dari Abdullah bin Shalih, dari Al-Laits, dari Uqail, dari Az-Zuhri dengannya.

Demikian juga diriwayatkan Hanbal bin Ishaq, dari Hilal bin Al-Ala’, dari Abdullah bin Ja’far Ar-Raqqi, dari Mutharrif bin Mazin Al-Yamani, dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, lalu dia menyebutkan perang Badar pada tanggal tujuh belas Ramadhan tahun dua, dia berkata: Kemudian dia memerangi Bani An-Nadhir, kemudian dia memerangi Uhud pada bulan Syawal tahun tiga, kemudian dia berperang pada hari Khandak pada bulan Syawal tahun empat. Al-Baihaqi berkata: Az-Zuhri mengatakan itu terjadi sebelum Uhud. Dia berkata: Dan yang lain berpendapat bahwa itu setelahnya, dan setelah Bi’r Ma’unah juga.

Aku berkata: Demikianlah yang disebutkan Ibnu Ishaq sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, karena setelah dia menyebutkan Bi’r Ma’unah, dan kepulangan Amr bin Umayyah, dan pembunuhannya terhadap dua orang laki-laki dari Bani Amir, dan dia tidak mengetahui jaminan yang ada pada mereka berdua dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Sungguh engkau telah membunuh dua orang yang akan kubayar diyatnya.” Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju Bani An-Nadhir untuk meminta bantuan diyat kedua orang yang terbunuh dari Bani Amir yang dibunuh oleh Amr bin Umayyah, karena jaminan yang telah diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada mereka berdua. Antara Bani An-Nadhir dan Bani Amir ada perjanjian dan persekutuan. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepada mereka, mereka berkata: “Baik wahai Abul Qasim, kami akan membantumu dalam apa yang engkau sukai.” Kemudian sebagian mereka bermusyawarah dengan sebagian yang lain dan berkata: “Kalian tidak akan menemukan orang ini dalam keadaan seperti ini” – sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam duduk di samping dinding dari rumah-rumah mereka – “siapa yang mau naik ke rumah ini dan menjatuhkan batu besar kepadanya dan membebaskan kita dari dia?” Maka Amr bin Jahhasy bin Ka’b mengajukan diri untuk itu dan berkata: Aku akan melakukannya. Maka dia naik untuk menjatuhkan batu besar kepadanya seperti yang dia katakan, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama beberapa orang dari para sahabatnya, di antaranya Abu Bakar, Umar, dan Ali. Lalu datang kepada Rasulullah berita dari langit tentang apa yang diinginkan kaum itu, maka beliau bangkit dan keluar kembali ke Madinah. Ketika para sahabat beliau menunggu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lama, mereka bangkit mencarinya. Mereka bertemu seorang laki-laki yang datang dari Madinah, lalu mereka bertanya kepadanya tentang beliau. Dia berkata: Aku melihatnya masuk Madinah. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang hingga sampai kepadanya, lalu beliau mengabarkan kepada mereka berita tentang apa yang hendak dilakukan orang-orang Yahudi untuk mengkhianatinya.

Al-Waqidi berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Muhammad bin Maslamah kepada mereka (Bani Nadhir) untuk memerintahkan mereka keluar dari wilayah dan negerinya. Lalu orang-orang munafik mengirim utusan kepada mereka untuk menguatkan dan menghasut mereka agar tetap tinggal, serta menjanjikan bantuan kepada mereka. Dengan itu jiwa mereka menjadi kuat, dan Huyay bin Akhtab pun bersemangat. Mereka kemudian mengirim utusan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa mereka tidak akan keluar, dan mereka menentang beliau dengan mengkhianati perjanjian. Maka dengan itu beliau memerintahkan orang-orang untuk berangkat menyerang mereka.

Al-Waqidi berkata: Maka mereka mengepung mereka selama lima belas malam. Ibnu Ishaq berkata: Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk bersiap-siap berperang melawan mereka dan berangkat menuju mereka. Ibnu Hisham berkata: Beliau mengangkat Ibnu Umm Maktum sebagai pengganti di Madinah, dan itu terjadi pada bulan Rabiul Awal.

Ibnu Ishaq berkata: Beliau berangkat hingga tiba di tempat mereka, lalu mengepung mereka selama enam malam. Pada saat itu turun pengharaman khamar. Mereka berlindung dari beliau di dalam benteng-benteng. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menebang dan membakar pohon-pohon kurma. Mereka pun berseru kepadanya: Wahai Muhammad, engkau selalu melarang dari kerusakan dan mencela siapa yang melakukannya, lalu mengapa menebang dan membakar pohon-pohon kurma? Beliau berkata: Ada sekelompok orang dari Bani Auf bin Khazraj di antara mereka Abdullah bin Ubay, Wadi’ah, Malik, Suwaid, dan Da’is yang telah mengirim utusan kepada Bani Nadhir: Bertahanlah dan pertahankanlah diri kalian, karena kami tidak akan menyerahkan kalian. Jika kalian diperangi, kami akan berperang bersama kalian, dan jika kalian diusir, kami akan keluar bersama kalian. Maka mereka menunggu bantuan itu dari mereka, namun mereka tidak melakukannya. Allah melemparkan rasa takut ke dalam hati mereka, sehingga mereka meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar mengusir mereka dan menahan darah mereka, dengan syarat mereka boleh membawa harta sebanyak yang dapat dimuat unta kecuali senjata. Maka beliau melakukannya.

Al-Aufi berkata dari Ibnu Abbas: Beliau memberikan kepada setiap tiga orang dari mereka seekor unta yang mereka naiki bergantian dan sebuah tempat air. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi.

Dan ia meriwayatkan dari jalur Ya’qub bin Muhammad Az-Zuhri, dari Ibrahim bin Ja’far bin Mahmud bin Muhammad bin Maslamah, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Muhammad bin Maslamah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusnya kepada Bani Nadhir dan memerintahkannya untuk memberi mereka tenggang waktu tiga malam untuk keluar. Al-Baihaqi dan lainnya meriwayatkan bahwa mereka memiliki utang-utang yang masih tertunda, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada mereka: Potonglah dan percepatlah. Dalam keshahihannya terdapat pertimbangan. Wallahu a’lam.

Ibnu Ishaq berkata: Maka mereka membawa dari harta mereka apa yang sanggup diangkut unta. Seseorang dari mereka menghancurkan rumahnya dari ambang pintu, lalu meletakkannya di atas punggung untanya, dan berangkat membawanya. Mereka keluar menuju Khaibar dan sebagian dari mereka pergi ke Syam. Di antara para pembesar mereka yang pergi ke Khaibar adalah Sallam bin Abi Al-Huqaiq, Kinanah bin Rabi’ bin Abi Al-Huqaiq, dan Huyay bin Akhtab. Ketika mereka tiba di sana, penduduknya tunduk kepada mereka. Abdullah bin Abi Bakr menceritakan kepadaku bahwa ia mendengar bahwa mereka keluar dengan para wanita, anak-anak, dan harta benda mereka, bersama mereka ada rebana, alat musik, dan para penyanyi yang memainkan musik di belakang mereka, dengan kemewahan dan kesombongan yang tidak pernah terlihat seperti itu pada suatu kaum di zaman mereka. Beliau berkata: Dan mereka meninggalkan harta benda untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu pohon-pohon kurma dan tanah pertanian – maka itu menjadi khusus untuknya, beliau meletakkannya di mana beliau kehendaki. Maka beliau membagikannya kepada kaum Muhajirin pertama tanpa orang Anshar kecuali Sahl bin Hunaif dan Abu Dujanah yang menyebutkan kemiskinan mereka, maka beliau memberikannya kepada mereka. Sebagian menambahkan kepada mereka berdua Al-Harits bin Ash-Shimmah. Dikisahkan oleh As-Suhaili.

Ibnu Ishaq berkata: Tidak ada yang masuk Islam dari Bani Nadhir kecuali dua orang; yaitu Yamin bin Umair bin Ka’ab anak saudara sepupu Amr bin Jahhasy, dan Abu Sa’d bin Wahb, maka mereka mempertahankan harta mereka. Ibnu Ishaq berkata: Sebagian keluarga Yamin menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Yamin Tidakkah kamu melihat apa yang kami alami dari anak pamanmu, dan apa yang ia rencanakan terhadap urusanku? Maka Yamin memberikan upah kepada seseorang untuk membunuh Amr bin Jahhasy, lalu ia membunuhnya, laknat Allah atasnya. Ibnu Ishaq berkata: Maka Allah menurunkan mengenai mereka Surah Al-Hasyr secara lengkap, menyebutkan di dalamnya apa yang menimpa mereka dari siksaan-Nya dan apa yang Dia kuasakan atas mereka melalui Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan apa yang beliau lakukan terhadap mereka. Kemudian Ibnu Ishaq mulai menafsirkannya, dan kami telah membahasnya secara panjang lebar dalam kitab kami Tafsir, segala puji bagi Allah.

Allah Ta’ala berfirman: Segala yang ada di langit dan yang ada di bumi bertasbih kepada Allah. Dan Dia Maha Perkasa, Mahabijaksana. Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka bahwa mereka akan keluar dan mereka pun yakin bahwa benteng-benteng mereka akan melindungi mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah mendatangkan mereka dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Dia melemparkan rasa takut ke dalam hati mereka; mereka merusak rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (kejadian itu) sebagai pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan. Dan sekiranya Allah tidak menetapkan pengusiran terhadap mereka, pasti Allah akan mengazab mereka di dunia. Dan di akhirat mereka mendapat azab neraka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras siksaan-Nya. Apa saja (pohon kurma) yang kamu tebang atau yang kamu biarkan tetap berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan agar Dia memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. Dan harta rampasan (fai’) (Surah Al-Hasyr: 1-5). Maha Suci Dia, dan Maha Tinggi Dzat-Nya yang mulia, dan memberitakan bahwa semua makhluk-Nya yang di atas dan di bawah bertasbih kepada-Nya, dan bahwa Dia Maha Perkasa yaitu tidak terkalahkan keagungan-Nya, maka tidak ada yang berani mengganggu keagungan dan kebesaran-Nya, dan bahwa Dia Mahabijaksana dalam semua yang Dia ciptakan, dan semua yang Dia takdirkan dan syariatkan. Di antaranya adalah takdir-Nya, pengaturan-Nya, dan kemudahan-Nya bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan hamba-hamba-Nya yang beriman dalam kemenangan mereka atas musuh-musuh mereka orang-orang Yahudi yang menentang Allah dan Rasul-Nya, dan menjauh dari Rasul-Nya dan syariat-Nya, dan apa yang menjadi sebab yang mengantarkan kepada peperangan melawan mereka, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, hingga orang yang didukung dengan rasa takut dan gentar sejauh perjalanan satu bulan mengepung mereka, dan dengan itu beliau menawan mereka dengan pengepungan dengan pasukan-pasukan-Nya dan diri-Nya yang mulia selama enam malam. Maka rasa takut menguasai mereka ke segala arah, hingga mereka berdamai dan berjanji untuk mempertahankan darah mereka, dan mereka boleh mengambil dari harta mereka apa yang dapat dimuat kendaraan mereka, dengan syarat mereka tidak membawa sedikit pun senjata; sebagai penghinaan dan penghinaan kepada mereka. Maka mereka mulai merusak rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin maka ambillah (kejadian itu) sebagai pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan. Kemudian Allah Ta’ala menyebutkan bahwa seandainya mereka tidak ditimpa pengusiran, yaitu pengusiran dan pembuangan dari tetangga Rasul dari Madinah, pasti mereka akan ditimpa apa yang lebih berat dari itu berupa azab duniawi, yaitu pembunuhan selain apa yang disimpan untuk mereka di akhirat berupa azab yang pedih yang telah ditakdirkan untuk mereka. Kemudian Allah Ta’ala menyebutkan hikmah dari apa yang terjadi berupa pembakaran pohon-pohon kurma mereka, dan membiarkan apa yang tersisa darinya untuk mereka, dan bahwa semua itu dibolehkan, maka Dia berfirman: Apa saja (pohon kurma) yang kamu tebang atau yang kamu biarkan tetap berdiri di atas pokoknya yaitu kurma yang bagus semua itu adalah dengan izin Allah secara syariat dan takdir, maka tidak ada dosa atas kalian dalam hal itu dan sebaik-baik apa yang kalian lihat dari itu, dan itu bukan kerusakan, sebagaimana dikatakan oleh seburuk-buruk hamba. Sesungguhnya itu adalah perwujudan kekuatan, dan penghinaan kepada orang-orang kafir yang jahat.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bersama-sama dari Qutaibah, dari Al-Laits, dari Nafi’, dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membakar pohon-pohon kurma Bani Nadhir dan menebangnya, dan itu adalah Al-Buwairah. Maka Allah Ta’ala menurunkan: Apa saja (pohon kurma) yang kamu tebang atau yang kamu biarkan tetap berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan agar Dia memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.

Al-Bukhari meriwayatkan dari jalur Juwairiyah bin Asma’, dari Nafi’, dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membakar pohon-pohon kurma Bani Nadhir dan menebangnya, dan itu adalah Al-Buwairah. Tentang itu Hassan bin Tsabit berkata dalam syair:

Dan ringan bagi para pemuka Bani Lu’ay … Pembakaran di Al-Buwairah yang menyala

Maka Abu Sufyan bin Al-Harits menjawabnya dengan berkata:

Semoga Allah melanggengkan itu dari perbuatan … Dan api menyala di sekitarnya Kalian akan tahu mana di antara kami yang lebih dekat dengannya … Dan kalian akan tahu mana tanah kami yang lebih berbahaya

Ibnu Ishaq berkata: Dan Ka’ab bin Malik berkata menyebutkan pengusiran Bani Nadhir dan pembunuhan Ka’ab bin Al-Asyraf. Wallahu a’lam:

Sungguh telah hina karena pengkhianatannya Al-Hubur … Demikianlah zaman yang memiliki perputaran yang berputar

Dan itu karena mereka kafir kepada Rabb … Yang Maha Agung perintah-Nya, perintah yang besar

Dan sungguh mereka telah diberi pemahaman dan ilmu bersama-sama … Dan datang kepada mereka dari Allah pemberi peringatan

Pemberi peringatan yang jujur yang menyampaikan kitab … Dan ayat-ayat yang jelas yang menerangi

Maka mereka berkata: Engkau tidak membawa perintah yang benar … Dan engkau pada kami pantas mendapat keingkaran

Maka beliau berkata: Tidak, sungguh aku telah menyampaikan kebenaran … Yang membenarkanku adalah pemahaman yang ahli

Maka barangsiapa mengikutinya akan mendapat petunjuk untuk setiap kebenaran … Dan barangsiapa ingkar kepadanya akan mendapat balasan kekafiran Maka ketika mereka dipenuhi pengkhianatan dan kekafiran … Dan ada pada mereka penolakan dari kebenaran

Allah memperlihatkan kepada Nabi pendapat yang benar … Dan Allah yang mengadili tidak berbuat zalim

Maka Dia menguatkannya dan menguasakan beliau atas mereka … Dan Allah adalah penolongnya, sebaik-baik penolong

Maka dibiarkan dari mereka Ka’ab tergeletak … Maka hina setelah kematiannya Bani Nadhir

Di atas kedua pergelangan tangan kemudian dan telah meninggalkannya … Dengan tangan kami pedang-pedang yang diasah yang terkenal

Dengan perintah Muhammad ketika beliau mengirim di malam hari … Kepada Ka’ab saudara Ka’ab yang berjalan

Maka ia menipunya lalu menurunkannya dengan tipu daya … Dan Mahmud adalah saudara yang terpercaya lagi pemberani

Maka itulah Bani Nadhir di tempat tinggal yang buruk … Mereka dimusnahkan karena apa yang mereka lakukan oleh yang memusnahkan

Pagi hari ketika datang kepada mereka dalam pertempuran dengan tenang … Rasulullah dan beliau terhadap mereka melihat

Dan Ghassan para penjaga mendukungnya … Atas musuh-musuh dan beliau bagi mereka menteri

Maka beliau berkata: Perdamaian, celakalah kalian, namun mereka menolak … Dan menentang perintah mereka adalah kebohongan dan dusta

Maka mereka merasakan akibat urusan mereka yang buruk … Untuk setiap tiga dari mereka seekor unta Dan mereka diusir menuju Qainuqa’ … Dan ditinggalkan dari mereka pohon kurma dan rumah-rumah

Ibnu Ishaq menyebutkan jawaban-jawabannya untuk Summak Al-Yahudi, namun kami sengaja meninggalkannya.

Ibnu Ishaq berkata: Dan di antara apa yang dikatakan tentang Bani Nadhir adalah ucapan Ibnu Luqaim Al-Absi dan dikatakan: Ia diucapkan oleh Qais bin Bahr bin Tharif Al-Asyja’i.

Keluargaku sebagai tebusan bagi seseorang yang tidak binasa … Yang menurunkan orang Yahudi di Al-Hasa Al-Muzannam

Mereka istirahat siang di bara Ghadhah dan mereka mengganti … Ahidhab Audy dengan pohon kurma yang berbuah

Maka jika dugaanku benar tentang Muhammad … Kalian akan melihat pasukan berkudanya antara Ash-Shala dan Yarmuram Memimpinnya Amr bin Bahtsa sesungguhnya mereka … Musuh dan tidak ada kaum yang bersahabat seperti penjahat

Di atas mereka para pahlawan yang gagah dalam peperangan … Mereka mengayunkan ujung-ujung tombak yang lurus

Dan setiap yang tajam kedua mata pedangnya yang tertempa … Diwariskan dari zaman Aad dan Jurhum

Maka siapa yang menyampaikan dariku kepada Quraisy pesan … Apakah setelah mereka di dalam kemuliaan ada yang termuliakan

Bahwa saudara kalian ketahuilah Muhammad … Keturunan kedermawanan antara Al-Hajun dan Zamzam

Maka berhutanglah kepadanya dengan kebenaran niscaya urusan-urusan kalian akan sempurna … Dan kalian akan naik dari dunia ke setiap yang diagungkan

Nabi yang ditemuinya dari Allah rahmat … Dan janganlah kalian menanyakan kepadanya urusan ghaib yang dirajam

Sungguh telah ada di Badr demi umurku pelajaran … Bagi kalian wahai Quraisy dan sumur yang penuh

Pagi hari ketika beliau datang dalam Khazrajiyah sengaja … Kepada kalian taat kepada Yang Maha Agung Yang Dimuliakan

Dibantu dengan Ruhul Qudus membinasakan musuhnya … Rasul dari Ar-Rahman benar-benar dengan tempat

Rasul dari Ar-Rahman membaca kitab-Nya … Maka ketika kebenaran terbit ia tidak tergagap Aku melihat perintahnya bertambah di setiap tempat … Tinggi untuk urusan yang dilindungi Allah yang kokoh

Ibnu Ishaq berkata: Dan Ali bin Abi Thalib berkata, dan Ibnu Hisham berkata: Diucapkan oleh seorang laki-laki dari kaum muslimin, dan aku tidak melihat seorang pun yang mengenalnya untuk Ali:

Aku tahu dan barangsiapa adil akan tahu … Dan aku yakin benar dan aku tidak menyimpang

Dari kalimat-kalimat yang kokoh ayat-ayat dari … Sisi Allah Pemilik kasih sayang Yang Maha Pengasih

Risalah-risalah yang dipelajari dalam orang-orang beriman … Dengan itu dipilih Ahmad yang dipilih

Maka menjadi Ahmad di antara kami mulia … Mulia tempat berdiri dan tempat berdiri

Maka wahai orang-orang yang menjanjikannya dengan kebodohan … Dan ia tidak datang dengan kezaliman dan tidak keras

Bukankah kalian takut akan azab yang paling dekat … Dan yang tidak aman kepada Allah seperti yang takut

Dan bahwa kalian akan tergeletak di bawah pedang-pedangnya … Seperti tergeletaknya Ka’ab Abu Al-Asyraf

Pagi hari ketika Allah melihat kedurhakaan … Dan ia berpaling seperti unta yang berpunuk miring

Maka Allah menurunkan Jibril dalam pembunuhannya … Dengan wahyu kepada hamba-Nya yang lemah lembut Maka Rasul mengutus utusannya … Dengan pedang putih yang memiliki mata yang tajam

Maka bermalamlah mata-mata untuknya menangis … Kapan Ka’ab diberitakan untuknya akan menangis

Dan mereka berkata kepada Ahmad biarkanlah kami sebentar … Karena kami dari tangisan belum puas

Maka beliau membiarkan mereka kemudian berkata: Keluarlah kalian … Diusir dengan penghinaan atas hidung yang tidak suka

Dan mengusir Bani Nadhir ke tempat asing … Dan mereka berada di rumah pemilik kemegahan

Ke Adzra’at mengikuti dari belakang dan mereka … Di atas setiap yang berpunuk lemah

Dan kami meninggalkan jawabannya juga dari Summak Al-Yahudi dengan sengaja.

Kemudian Allah Ta’ala menyebutkan hukum fai’, dan bahwa Dia memutuskan harta Bani Nadhir untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan memilikannya kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkannya di mana Allah Ta’ala tunjukkan kepadanya, sebagaimana disebutkan dalam Shahihain dari Amirul Mukminin Umar bin Al-Khaththab bahwa ia berkata: Harta Bani Nadhir adalah dari apa yang Allah berikan sebagai fai’ kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yang kaum muslimin tidak mengerahkan kuda dan unta untuk itu, maka itu adalah khusus untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau memisahkan nafkah keluarganya untuk satu tahun, kemudian menjadikan yang tersisa untuk kuda dan senjata sebagai persiapan di jalan Allah, Azza wa Jalla.

Kemudian Allah Ta’ala menjelaskan hukum fai’, dan bahwa itu adalah untuk kaum Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sesuai jalan mereka dan cara mereka dan untuk kerabat, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.

Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Arim dan Affan, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Mu’tamir, aku mendengar ayahku berkata: Telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik, dari Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa seorang laki-laki memberinya sebagian hartanya berupa pohon kurma, atau sebagaimana yang Allah kehendaki, hingga Quraizah dan Nadhir ditaklukkan. Ia berkata: Maka ia mulai mengembalikan setelah itu. Ia berkata: Dan sesungguhnya keluargaku menyuruhku untuk mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan meminta apa yang telah diberikan keluarganya kepadanya atau sebagiannya, dan adalah Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikannya kepada Ummu Aiman atau sebagaimana yang Allah kehendaki. Ia berkata: Maka aku meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu beliau memberikannya kepadaku, kemudian Ummu Aiman datang dan menaruh kain di leherku dan berkata: Tidak sama sekali, demi Allah yang tiada tuhan selain Dia, beliau tidak akan memberikannya kepadamu padahal ia telah memberikannya kepadaku. Atau sebagaimana yang ia katakan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Untukmu sekian dan sekian. Dan ia berkata: Tidak sama sekali demi Allah. Ia berkata: Dan beliau berkata: Untukmu sekian dan sekian. Dan ia berkata: Tidak sama sekali demi Allah. Ia berkata: Dan beliau berkata: Untukmu sekian dan sekian. Hingga beliau memberikan kepadanya – aku menghitung bahwa ia berkata – sepuluh kali lipatnya. Atau ia berkata: Mendekati sepuluh kali lipatnya. Atau sebagaimana yang ia katakan. Keduanya (Bukhari dan Muslim) mengeluarkannya dengan cara yang serupa dari beberapa jalur, dari Mu’tamir dengannya.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman mencela orang-orang munafik yang berpihak kepada Bani Nadhir secara tersembunyi, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, dan mereka menjanjikan pertolongan kepada mereka, namun tidak terjadi sesuatu pun dari itu, bahkan mereka mengecewakan mereka pada saat mereka sangat membutuhkan mereka, dan mereka telah menipu diri mereka sendiri, maka Allah berfirman: Tidakkah kamu perhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir dari kalangan Ahli Kitab: Sesungguhnya jika kamu diusir, pasti kami akan keluar bersamamu, dan kami tidak akan taat kepada siapa pun untuk menentang kamu selama-lamanya. Dan jika kamu diperangi, pasti kami akan membantu kamu. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta. Sungguh jika mereka diusir, mereka tidak akan keluar bersama mereka, dan jika mereka diperangi, mereka tidak akan membantu mereka. Dan sungguh jika mereka membantu mereka, niscaya mereka akan berbalik melarikan diri, kemudian mereka tidak akan ditolong. (Surah Al-Hasyr: 11-12) Kemudian Allah Ta’ala mencela mereka atas sikap pengecut mereka, sedikitnya ilmu mereka, dan lemahnya akal mereka yang bermanfaat, kemudian Dia memberikan perumpamaan yang buruk dan keji bagi mereka dengan setan ketika ia berkata kepada manusia: Kafirlah. Ketika dia kafir, ia berkata: Sesungguhnya aku berlepas diri darimu, sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam. Maka adalah akibat keduanya, bahwa sesungguhnya keduanya (masuk) ke dalam neraka, mereka kekal di dalamnya. Dan demikianlah balasan bagi orang-orang yang zalim. (Surah Al-Hasyr: 16-17).

Kisah Amr bin Sa’da Al-Qurazhi Ketika Melewati Perkampungan Bani Nadhir yang Telah Menjadi Reruntuhan, Tidak Ada yang Memanggil dan Tidak Ada yang Menjawab

Dan adalah Bani Nadhir lebih mulia daripada Bani Quraizah hingga hal itu mendorongnya untuk masuk Islam, dan ia menampakkan sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Taurat.

Al-Waqidi berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ja’far, dari ayahnya ia berkata: Ketika Bani Nadhir keluar dari Madinah, Amr bin Sa’da datang lalu berkeliling di tempat tinggal mereka dan melihat keruntuhannya, dan ia berpikir kemudian kembali kepada Bani Quraizah dan mendapati mereka di sinagoga, lalu ia meniup sangkakala mereka, maka mereka berkumpul, maka Az-Zubair bin Batha berkata: Wahai Abu Sa’id, di mana engkau sejak hari ini kami tidak melihatmu? Dan ia adalah orang yang tidak pernah meninggalkan sinagoga, dan ia beribadah dalam Yahudi, ia berkata: Aku melihat hari ini pelajaran yang telah kami lalui; aku melihat tempat tinggal saudara-saudara kami kosong setelah kemuliaan dan kekuatan itu, kehormatan yang utama dan akal yang cemerlang, mereka telah meninggalkan harta benda mereka, dan orang lain memilikinya, dan mereka keluar dengan keluarnya kehinaan, demi Taurat, ini tidak pernah ditimpakan kepada suatu kaum melainkan Allah memiliki keperluan terhadap mereka, dan sebelum itu ia telah menimpa Ibnu Al-Asyraf pemilik kemuliaan mereka, kemudian ditimpa di rumahnya dalam keadaan aman, dan ditimpa Ibnu Sunainah pemimpin mereka, dan ditimpa Bani Qainuqa lalu mengusir mereka, dan mereka adalah orang-orang Yahudi yang serius, dan mereka adalah orang-orang yang memiliki persenjataan, senjata dan keberanian, lalu ia mengepung mereka, maka tidak ada seorang pun dari mereka yang mengeluarkan kepalanya hingga ia menawan mereka, dan dimintakan keringanan untuk mereka, maka ia meninggalkan mereka dengan syarat mengusir mereka dari Yatsrib (Madinah), wahai kaumku, kalian telah melihat apa yang telah kalian lihat, maka taatilah aku dan marilah kita mengikuti Muhammad, demi Allah sesungguhnya kalian benar-benar mengetahui bahwa ia adalah seorang nabi, sungguh telah memberi kabar gembira kepada kami tentangnya dan urusannya Ibnu Al-Haiban Abu Umair, dan Ibnu Harasy dan keduanya adalah orang-orang Yahudi yang paling berilmu, keduanya datang kepada kami menunggu kedatangannya, dan keduanya memerintahkan kami untuk mengikutinya, keduanya datang kepada kami dari Baitul Maqdis, dan keduanya memerintahkan kami agar kami menyampaikan salam dari keduanya kepadanya, kemudian keduanya meninggal dalam agama keduanya, dan kami menguburkan keduanya di lahan kami ini. Maka kaum itu diam, tidak ada seorang pun dari mereka yang berbicara, kemudian ia mengulangi perkataan ini dan yang serupa dengannya, dan ia menakut-nakuti mereka dengan perang, penawanan dan pengusiran. Maka Az-Zubair bin Batha berkata: Demi Taurat, aku telah membaca sifatnya dalam kitab Batha; Taurat yang diturunkan kepada Musa bukan dalam Matsani yang kami buat-buat. Ia berkata: Maka Ka’ab bin Asad berkata kepadanya: Apa yang menghalangimu wahai Abu Abdurrahman dari mengikutinya? Ia berkata: Engkau. Ka’ab berkata: Mengapa, demi Taurat aku tidak pernah menghalangi antara engkau dan dirinya sama sekali? Az-Zubair berkata: Bahkan engkau adalah pemegang janji kami dan perjanjian kami, maka jika engkau mengikutinya kami akan mengikutinya, dan jika engkau menolak kami akan menolak. Maka Amr bin Sa’da menghadap kepada Ka’ab. Lalu ia menyebutkan apa yang mereka perdebatkan dalam hal itu, hingga ia berkata Ka’ab: Aku tidak memiliki tentang urusannya kecuali apa yang telah aku katakan: Jiwaku tidak senang untuk menjadi pengikut. Al-Baihaqi meriwayatkannya.

Peperangan Bani Lihyan yang di Dalamnya Beliau Shalat Shalat Khauf di Usfan

Di sini Al-Baihaqi menyebutkannya dalam Dala’il, dan sesungguhnya Ibnu Ishaq menyebutkannya dalam apa yang telah aku lihat, dari jalur Ibnu Hisyam, dari Ziyad darinya, pada bulan Jumadal Ula tahun enam Hijriyah setelah Khandaq dan Bani Quraizah dan ini lebih mirip dengan apa yang disebutkan Al-Baihaqi. Wallahu a’lam.

Al-Hafizh Al-Baihaqi berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Al-Asham, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdul Jabbar, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yunus bin Bukair, dari Ibnu Ishaq, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abi Bakr bin Muhammad bin Amr bin Hazm dan yang lainnya, mereka berkata: Ketika Khubaib dan sahabat-sahabatnya terbunuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar mencari balas darah mereka; untuk mendapatkan kelengahan dari Bani Lihyan, maka beliau menempuh jalan menuju Syam; agar mereka menyangka bahwa beliau tidak menginginkan Bani Lihyan hingga beliau turun di tanah mereka, maka beliau mendapati mereka telah berhati-hati dan berlindung di puncak-puncak gunung, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Seandainya kami turun ke Usfan niscaya orang-orang Quraisy akan melihat bahwa kami telah datang ke Makkah. Maka beliau keluar dengan dua ratus pengendara hingga turun di Usfan kemudian mengutus dua penunggang kuda hingga mereka sampai di Kura’ Al-Ghamim, kemudian mereka kembali, maka Abu Ayyasy Az-Zarqi menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di Usfan shalat khauf.

Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ats-Tsauri, dari Manshur, dari Mujahid, dari Abu Ayyasy ia berkata: Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Usfan lalu orang-orang musyrik menghadap kami, di atas mereka Khalid bin Walid dan mereka berada antara kami dan kiblat, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat zhuhur bersama kami, maka mereka berkata: Sungguh mereka berada dalam keadaan seandainya kami mendapatkan kelengahan mereka. Kemudian mereka berkata: Akan datang kepada mereka sekarang shalat yang lebih mereka cintai daripada anak-anak dan diri mereka. Ia berkata: Maka Jibril turun dengan ayat-ayat ini antara zhuhur dan ashar: Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat untuk mereka. (Surah An-Nisa: 102) Ia berkata: Maka waktu shalat datang, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan mereka, maka mereka mengambil senjata, lalu kami berbaris di belakang beliau dua shaf, kemudian beliau rukuk, maka kami semua rukuk, kemudian beliau mengangkat maka kami semua mengangkat, kemudian beliau sujud bersama shaf yang dekat dengannya, dan yang lain berdiri menjaga mereka, ketika mereka sujud dan berdiri maka yang lain duduk lalu sujud di tempat mereka, kemudian ini maju ke posisi ini, dan ini datang ke posisi ini. Ia berkata: Kemudian beliau rukuk maka mereka semua rukuk, kemudian beliau mengangkat maka mereka semua mengangkat, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sujud dan shaf yang dekat dengannya dan yang lain berdiri menjaga mereka, ketika mereka duduk maka yang lain duduk, lalu sujud; kemudian beliau memberi salam kepada mereka, kemudian beliau selesai. Ia berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat itu dua kali; satu kali di Usfan dan satu kali di tanah Bani Sulaim. Kemudian Ahmad meriwayatkannya, dari Ghundar, dari Syu’bah, dari Manshur dengannya yang serupa dengannya. Dan telah meriwayatkannya Abu Daud, dari Sa’id bin Manshur, dari Jarir bin Abdul Hamid. Dan An-Nasa’i, dari Al-Fallas, dari Abdul Aziz bin Abdul Shamad, dan dari Muhammad bin Al-Mutsanna, dan Bundar, dari Ghundar, dari Syu’bah ketiganya dari Manshur dengannya. Dan ini adalah sanad sesuai syarat Shahihain dan tidak ada satu pun dari keduanya yang mengeluarkannya, tetapi Muslim meriwayatkan dari jalur Abu Khaitsamah Zuhair bin Mu’awiyah, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir ia berkata: Kami berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap kaum dari Juhainah, maka mereka berperang dengan peperangan yang keras, ketika beliau shalat zhuhur orang-orang musyrik berkata: Seandainya kami menyerang mereka dengan serangan niscaya kami akan memotong mereka. Maka Jibril mengabarkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan kepada kami ia berkata: Dan mereka berkata: Sesungguhnya akan datang kepada mereka shalat yang lebih mereka cintai daripada anak-anak lalu ia menyebutkan hadits seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Dan Abu Daud Ath-Thayalisi berkata: Telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir bin Abdullah ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama para sahabatnya zhuhur di Nakhl, maka orang-orang musyrik bermaksud terhadap mereka, kemudian mereka berkata: Biarkanlah mereka; sesungguhnya mereka memiliki shalat setelah shalat ini yang lebih mereka cintai daripada anak-anak mereka. Ia berkata: Maka Jibril turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu mengabarkan kepadanya, maka beliau shalat bersama para sahabatnya ashar, lalu beliau membuat mereka dua shaf; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di depan mereka, dan musuh di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bertakbir dan mereka semua bertakbir, dan mereka semua rukuk, kemudian mereka yang dekat dengannya sujud dan yang lain berdiri, ketika mereka mengangkat kepala mereka maka yang lain sujud. Kemudian ini maju dan ini mundur, maka mereka semua bertakbir, dan mereka semua rukuk, kemudian mereka yang dekat dengannya sujud dan yang lain berdiri, ketika mereka mengangkat kepala mereka maka yang lain sujud. Dan Al-Bukhari dalam Shahihnya telah mengambil dalil dengan riwayat Hisyam ini, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir.

Dan Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad, telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Ubaid Al-Hana’i, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Syaqiq, telah menceritakan kepada kami Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam turun antara Dhajnan dan Usfan lalu orang-orang musyrik berkata: Sesungguhnya orang-orang ini memiliki shalat yang lebih mereka cintai daripada bapak-bapak dan anak-anak mereka – yaitu ashar – maka bulatkanlah urusan kalian, lalu seranglah mereka dengan satu serangan. Dan sesungguhnya Jibril datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan memerintahkannya agar membagi para sahabatnya dua bagian, lalu shalat dengan sebagian dari mereka, dan kelompok yang lain berdiri di belakang mereka dan hendaklah mereka mengambil kehati-hatian dan senjata mereka, kemudian yang lain datang lalu shalat bersamanya, dan ini mengambil kehati-hatian dan senjata mereka; agar mereka memiliki satu rakaat satu rakaat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dua rakaat. Dan At-Tirmidzi dan An-Nasa’i meriwayatkannya dari hadits Abdush Shamad dengannya. Dan At-Tirmidzi berkata: Hasan shahih.

Aku berkata: Jika Abu Hurairah menyaksikan ini, maka itu setelah Khaibar dan jika tidak maka itu dari mursal shahabat, dan itu tidak berbahaya menurut jumhur. Wallahu a’lam. Dan tidak disebutkan dalam rangkaian hadits Jabir di sisi Muslim dan tidak di sisi Abu Daud Ath-Thayalisi urusan Usfan dan tidak Khalid bin Walid, tetapi yang zhahir bahwa itu adalah satu. Tersisa masalah bahwa peperangan Usfan sebelum Khandaq atau sesudahnya, maka sesungguhnya dari kalangan ulama – di antaranya Asy-Syafi’i – yang berpendapat bahwa shalat khauf sesungguhnya disyariatkan setelah hari Khandaq; maka sesungguhnya mereka mengakhirkan shalat pada hari itu dari waktunya karena uzur peperangan, dan seandainya shalat khauf disyariatkan ketika itu, niscaya mereka melakukannya dan tidak mengakhirkannya, dan karena itu sebagian ahli maghazi berkata: Sesungguhnya peperangan Bani Lihyan yang di dalamnya beliau shalat shalat khauf di Usfan adalah setelah Bani Quraizah.

Dan Al-Waqidi telah menyebutkan dengan sanadnya, dari Khalid bin Walid ia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju Hudaibiyah, aku bertemu dengannya di Usfan lalu aku berdiri di hadapannya dan menghadangnya, maka beliau shalat bersama para sahabatnya zhuhur di hadapan kami lalu kami bermaksud untuk menyerang beliau, kemudian tidak ada yang diputuskan bagi kami, maka Allah memberitahukan kepadanya apa yang ada di dalam diri kami yaitu maksud terhadap beliau, maka beliau shalat bersama para sahabatnya shalat ashar dengan shalat khauf.

Aku berkata: Dan umrah Hudaibiyah adalah pada bulan Dzulqa’dah tahun enam setelah Khandaq dan Bani Quraizah sebagaimana akan disebutkan. Dan dalam rangkaian hadits Abu Ayyasy Az-Zarqi apa yang menunjukkan bahwa ayat shalat khauf turun pada peperangan ini yaitu hari Usfan, maka itu menunjukkan bahwa itu adalah shalat khauf pertama yang beliau shalat. Wallahu a’lam.

Dan kami akan menyebutkan, insya Allah Ta’ala, cara shalat khauf dan perbedaan riwayat-riwayat di dalamnya dalam kitab Al-Ahkam Al-Kabir insya Allah, dan kepada-Nya kepercayaan, dan kepada-Nya sandaran.

Perang dzat ar-riqa’

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah setelah perang Bani Nadhir selama bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir, dan sebagian bulan Jumadil Ula. Kemudian beliau berperang ke Najd dengan tujuan menyerang Bani Muharib dan Bani Tsa’labah dari suku Ghathafan, dan beliau mengangkat Abu Dzar sebagai penguasa Madinah.

Ibnu Hisyam berkata: Ada yang mengatakan bahwa yang ditunjuk adalah Utsman bin Affan.

Ibnu Ishaq berkata: Maka beliau berjalan hingga singgah di Nakhl, dan inilah perang Dzat ar-Riqa’.

Ibnu Hisyam berkata: Dinamakan demikian karena mereka menambal bendera-bendera mereka dalam perang itu. Ada yang mengatakan karena ada sebuah pohon di sana yang bernama Dzat ar-Riqa’. Al-Waqidi berkata: Karena ada gunung di sana yang memiliki bercak-bercak merah, hitam, dan putih. Dalam hadits Abu Musa disebutkan: Perang itu dinamakan demikian karena mereka mengikatkan kain-kain compang-camping pada kaki mereka karena panasnya yang sangat.

Ibnu Ishaq berkata: Maka di sana beliau bertemu dengan pasukan dari Ghathafan. Kedua pasukan saling mendekat, namun tidak terjadi pertempuran. Kedua belah pihak saling merasa takut terhadap lawannya, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat bersama orang-orang dengan cara shalat khauf (shalat dalam kondisi takut).

Ibnu Hisyam telah meriwayatkan hadits tentang shalat khauf di sini dari Abdul Warits bin Sa’id at-Tanuri, dari Yunus bin Ubaid, dari al-Hasan, dari Jabir bin Abdullah. Juga dari Abdul Warits, dari Ayyub, dari Abu az-Zubair, dari Jabir. Dan dari Abdul Warits, dari Ayyub, dari Nafi’, dari Ibnu Umar. Namun dalam jalur-jalur riwayat ini tidak disebutkan perang Najd maupun Dzat ar-Riqa’, dan tidak menyebutkan waktu maupun tempat tertentu.

Mengenai kenyataan bahwa perang Dzat ar-Riqa’ – yang terjadi di Najd untuk memerangi Bani Muharib dan Bani Tsa’labah bin Ghathafan – terjadi sebelum perang Khandaq, masih ada yang mempertanyakannya. Al-Bukhari berpendapat bahwa perang itu terjadi setelah Khaibar, dan beliau berdalil dengan fakta bahwa Abu Musa al-Asy’ari mengikuti perang tersebut sebagaimana akan disebutkan nanti, padahal kedatangannya baru terjadi pada malam-malam Khaibar bersama Ja’far dan para sahabatnya. Demikian pula Abu Hurairah yang mengatakan: Aku shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perang Najd, yaitu shalat khauf.

Di antara bukti bahwa perang itu terjadi setelah Khandaq adalah bahwa Ibnu Umar baru diizinkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk ikut berperang pertama kalinya pada hari Khandaq. Telah shahih dari beliau dalam kitab Shahih bahwa ia berkata: Aku berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menuju Najd. Lalu ia menyebutkan tentang shalat khauf.

Perkataan al-Waqidi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat ke Dzat ar-Riqa’ dengan empat ratus orang – ada yang mengatakan tujuh ratus orang – dari para sahabatnya pada malam Sabtu, sepuluh hari berlalu dari bulan Muharram tahun kelima, masih dipertanyakan. Kemudian hal itu tidak menyelesaikan masalah bahwa shalat khauf baru disyariatkan setelah Khandaq, karena Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun kelima menurut pendapat yang masyhur, dan ada yang mengatakan pada bulan Syawal tahun keempat. Jadi menurut pendapat ini dapat menjelaskan hadits Ibnu Umar, adapun hadits Abu Musa dan Abu Hurairah, tidak bisa dijelaskan.

Kisah Ghaurats Bin Al-Harits

Ibnu Ishaq berkata tentang perang ini: Telah menceritakan kepadaku Amr bin Ubaid, dari al-Hasan, dari Jabir bin Abdullah bahwa ada seorang laki-laki dari Bani Muharib yang bernama Ghaurats berkata kepada kaumnya dari Ghathafan dan Muharib: Maukah kalian aku bunuh Muhammad untuk kalian? Mereka berkata: Tentu, bagaimana kau akan membunuhnya? Dia berkata: Aku akan membunuhnya dengan tiba-tiba. Jabir berkata: Maka dia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk, dan pedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di pangkuannya. Lalu dia berkata: Wahai Muhammad, bolehkah aku melihat pedangmu ini? Beliau menjawab: Ya. Maka dia mengambilnya dan mencabutnya dari sarungnya, lalu mulai mengayunkannya dan berniat jahat, namun Allah membuatnya terpaku. Kemudian dia berkata: Wahai Muhammad, tidakkah kau takut padaku? Beliau menjawab: Tidak, apa yang harus aku takuti darimu? Dia berkata: Tidakkah kau takut padaku padahal pedang ada di tanganku? Beliau menjawab: Tidak, Allah akan melindungiku darimu. Kemudian dia bermaksud mengembalikan pedang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepadanya. Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang telah diberikan) kepadamu, ketika suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah orang-orang beriman itu harus bertawakal.” (QS. Al-Ma’idah: 11)

Ibnu Ishaq berkata: Yazid bin Ruman menceritakan kepadaku bahwa ayat itu justru turun berkenaan dengan Amr bin Jahhasy saudara Bani Nadhir dan apa yang dia rencanakan.

Demikianlah Ibnu Ishaq menyebutkan kisah Ghaurats ini dari Amr bin Ubaid al-Qadari, pemimpin kelompok yang sesat. Meskipun dia tidak dituduh sengaja berdusta dalam hadits, namun dia termasuk orang yang tidak sepatutnya diriwayatkan darinya karena bid’ahnya dan ajakannya kepada bid’ah tersebut. Hadits ini shahih dalam kitab Shahihain melalui jalur lain, dan segala puji bagi Allah.

Al-Hafizh al-Baihaqi telah menyebutkan di sini beberapa jalur untuk hadits ini dari beberapa tempat, dan hadits-hadits itu shahih dalam Shahihain dari hadits az-Zuhri, dari Sinan bin Abi Sinan dan Abu Salamah, dari Jabir bahwa ia berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perang Najd. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali pulang, waktu qailulah (istirahat siang) menyusul mereka di sebuah lembah yang banyak pohon berdurinya. Maka orang-orang berpencar mencari tempat teduh di bawah pohon-pohon. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di bawah naungan sebatang pohon dan menggantungkan pedangnya di sana. Jabir berkata: Kami tidur sebentar, tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggil kami. Kami mendatanginya dan di sisinya ada seorang badui yang sedang duduk. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Orang ini mencabut pedangku saat aku tidur. Aku terbangun dan pedang itu sudah terhunus di tangannya. Dia berkata: Siapa yang akan melindungimu dariku? Aku menjawab: Allah. Dia berkata lagi: Siapa yang akan melindungimu dariku? Aku menjawab: Allah. Lalu dia menyarungkan kembali pedang itu dan duduk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menghukumnya padahal dia telah melakukan hal itu.

Muslim juga meriwayatkannya dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari Affan, dari Aban, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abu Salamah, dari Jabir yang berkata: Kami pulang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga ketika kami berada di Dzat ar-Riqa’. Apabila kami melewati pohon yang rindang, kami tinggalkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka datanglah seorang laki-laki musyrik, sementara pedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tergantung di pohon. Dia mengambil pedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu mencabutnya, dan berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: Apakah kau takut padaku? Beliau menjawab: Tidak. Dia berkata: Lalu siapa yang akan melindungimu dariku? Beliau menjawab: Allah yang akan melindungiku darimu. Jabir berkata: Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengancamnya, maka dia menyarungkan pedang itu dan menggantungkannya kembali. Jabir berkata: Lalu dikumandangkan panggilan shalat, maka beliau shalat dengan satu kelompok dua rakaat, kemudian mereka mundur dan beliau shalat dengan kelompok yang lain dua rakaat. Jabir berkata: Maka bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam empat rakaat dan bagi kaum dua rakaat.

Al-Bukhari mengutipnya dengan shighah jazm dari Aban.

Al-Bukhari berkata: Musaddad berkata dari Abu Awanah, dari Abu Bisyr: Sesungguhnya nama laki-laki itu adalah Ghaurats bin al-Harits.

Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad dari jalur Abu Awanah, dari Abu Bisyr, dari Sulaiman bin Qais, dari Jabir yang berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerangi Muharib Khashafah di Nakhl. Mereka melihat ada kelengahan dari kaum muslimin. Maka datanglah seorang laki-laki dari mereka yang bernama Ghaurats bin al-Harits hingga berdiri di atas kepala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pedang, dan berkata: Siapa yang akan melindungimu dariku? Beliau menjawab: Allah. Maka pedang itu jatuh dari tangannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil pedang itu dan berkata: Siapa yang akan melindungimu dariku? Dia berkata: Jadilah orang yang terbaik dalam mengambil keputusan. Beliau berkata: Apakah kau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah? Dia berkata: Tidak, tetapi aku berjanji kepadamu bahwa aku tidak akan memerangimu dan tidak akan bersama kaum yang memerangimu. Maka beliau melepaskannya. Dia kemudian mendatangi teman-temannya dan berkata: Aku datang kepada kalian dari sisi sebaik-baik manusia. Kemudian Jabir menyebutkan tentang shalat khauf, dan bahwa beliau shalat empat rakaat, dengan setiap kelompok dua rakaat.

Al-Baihaqi menyebutkan di sini jalur-jalur riwayat shalat khauf di Dzat ar-Riqa’ dari Shalih bin Khawwat bin Jubair, dari Sahl bin Abi Hatsmah, dan hadits az-Zuhri dari Salim dari ayahnya tentang shalat khauf di Najd. Pembahasan tentang hal ini ada di kitab Al-Ahkam. Wallahu Ta’ala a’lam.

Kisah Orang Yang Istrinya Tertawan Dalam Perang Ini

Muhammad bin Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku pamanku Shadaqah bin Yasar, dari Aqil bin Jabir, dari Jabir bin Abdullah yang berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perang Dzat ar-Riqa’ dari Nakhl. Maka seorang laki-laki (Muslim) menawan istri seorang laki-laki musyrik. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pulang kembali, datanglah suami wanita itu yang sedang bepergian. Ketika dia diberitahu kejadian itu, dia bersumpah tidak akan berhenti hingga menumpahkan darah di kalangan sahabat Muhammad. Maka dia keluar mengikuti jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam singgah di suatu tempat dan bersabda: Siapa yang mau menjaga kita malam ini? Maka sukarelawan seorang laki-laki dari Muhajirin dan seorang laki-laki dari Anshar. Mereka berkata: Kami wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Maka tunggulah di ujung lembah ini. Mereka adalah Ammar bin Yasir dan Abbad bin Bisyr.

Ketika mereka keluar ke ujung lembah, Anshari berkata kepada Muhajiri: Bagian malam yang mana yang kau ingin aku jaga untukmu; awalnya atau akhirnya? Dia menjawab: Jagalah untukku awalnya. Maka Muhajiri berbaring tidur, dan Anshari berdiri shalat.

Jabir berkata: Laki-laki (musyrik) itu datang, dan ketika dia melihat sosok orang itu, dia tahu bahwa itu adalah penjaga kaum tersebut. Maka dia melepaskan anak panah dan mengenainya. Abbad mencabutnya dan meletakkannya, dan tetap berdiri. Jabir berkata: Kemudian dia melepaskan anak panah kedua dan mengenainya. Jabir berkata: Maka dia mencabutnya, meletakkannya, dan tetap berdiri. Jabir berkata: Kemudian dia melepaskan yang ketiga dan mengenainya. Maka dia mencabutnya, meletakkannya, kemudian rukuk dan sujud. Setelah itu dia membangunkan temannya dan berkata: Duduklah, karena aku sudah terluka.

Jabir berkata: Laki-laki itu langsung bangkit. Ketika laki-laki musyrik itu melihat mereka berdua, dia tahu bahwa mereka sudah menyadari kehadirannya, maka dia melarikan diri. Jabir berkata: Ketika Muhajiri melihat darah yang ada pada Anshari, dia berkata: Subhanallah! Mengapa kau tidak membangunkanku sejak awal dia memanah? Dia (Anshari) menjawab: Aku sedang membaca suatu surah dan aku tidak suka memutuskannya hingga aku menyelesaikannya. Ketika dia terus-menerus memanah, aku rukuk lalu memberitahumu. Demi Allah, seandainya bukan karena takut menyia-nyiakan pos penjagaan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadaku untuk menjaganya, niscaya nyawaku akan putus sebelum aku memutuskan atau menyelesaikan bacaan surah itu.

Demikianlah disebutkan oleh Ibnu Ishaq dalam kitab Maghazi. Abu Dawud meriwayatkannya dari Abu Taubah, dari Abdullah bin al-Mubarak, dari Ibnu Ishaq.

Al-Waqidi menyebutkan dari Abdullah al-Umari, dari saudaranya Ubaidullah, dari al-Qasim bin Muhammad, dari Shalih bin Khawwat dari ayahnya, hadits tentang shalat khauf secara panjang. Dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menawan di perkemahan mereka beberapa wanita. Di antara tawanan ada seorang budak wanita yang cantik. Suaminya sangat mencintainya, maka dia bersumpah akan mengejar Muhammad dan tidak akan kembali hingga menumpahkan darah atau membebaskan istrinya. Kemudian dia menyebutkan dari rangkaian peristiwa seperti yang disebutkan Muhammad bin Ishaq.

Al-Waqidi berkata: Jabir bin Abdullah biasa berkata: Ketika aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari para sahabatnya membawa anak burung. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihatnya, lalu kedua induknya atau salah satunya datang hingga menjatuhkan dirinya ke tangan orang yang mengambil anaknya. Aku melihat orang-orang takjub dengan hal itu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Apakah kalian takjub dengan burung ini?! Kalian mengambil anaknya maka dia menjatuhkan dirinya sebagai bentuk kasih sayang kepada anaknya. Demi Allah, Tuhan kalian lebih sayang kepada kalian daripada burung ini kepada anaknya.

Kisah Unta Jabir Dalam Perang Ini

Muhammad bin Ishaq berkata: Telah menceritakan kepadaku Wahb bin Kaisan, dari Jabir bin Abdullah yang berkata: Aku keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ke perang Dzat ar-Riqa’ dari Nakhl, dengan menunggangi unta yang lemah. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pulang, rombongan-rombongan terus berjalan, sedangkan aku terus tertinggal di belakang hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyusulku dan bersabda: Apa yang terjadi denganmu wahai Jabir? Aku menjawab: Wahai Rasulullah, untaku ini membuatku tertinggal. Beliau bersabda: Baringkan untamu. Jabir berkata: Maka aku membaringkan untaku dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga membaringkan (untanya). Kemudian beliau bersabda: Berikan tongkat ini dari tanganmu kepadaku, atau: Potong tongkat dari pohon. Maka aku melakukannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambilnya lalu mencubit untaku beberapa kali dengan tongkat itu. Kemudian beliau bersabda: Naiklah. Maka aku naik, lalu untaku berjalan – demi Dzat yang mengutus beliau dengan kebenaran – bahkan menyaingi unta beliau dalam berlari cepat.

Jabir berkata: Lalu aku berbincang dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau berkata kepadaku: Apakah kau mau menjual untamu ini kepadaku wahai Jabir? Jabir berkata: Aku menjawab: Bahkan aku akan menghadiahkannya untukmu. Beliau bersabda: Tidak, tetapi juallah kepadaku. Jabir berkata: Aku menjawab: Kalau begitu tetapkan harganya. Beliau bersabda: Aku mengambilnya seharga satu dirham. Jabir berkata: Aku menjawab: Tidak, kalau begitu engkau akan menipu aku wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Dua dirham. Jabir berkata: Aku menjawab: Tidak. Jabir berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terus menambah harganya untukku hingga mencapai satu uqiyah (empat puluh dirham). Jabir berkata: Maka aku berkata: Apakah engkau sudah ridha wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Ya. Aku berkata: Kalau begitu untanya untukmu. Beliau bersabda: Aku telah mengambilnya.

Kemudian beliau bersabda: Wahai Jabir, sudahkah kau menikah? Jabir berkata: Aku menjawab: Ya wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Janda ataukah perawan? Jabir berkata: Aku menjawab: Janda. Beliau bersabda: Mengapa bukan gadis yang bisa kau ajak bermain dan dia bermain denganmu? Jabir berkata: Aku menjawab: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku gugur pada hari Uhud dan meninggalkan tujuh anak perempuan. Maka aku menikahi seorang wanita yang matang, yang bisa mengumpulkan dan mengurus mereka. Beliau bersabda: Kau telah berbuat tepat insya Allah. Ketahuilah, apabila kami sudah sampai di Shirarar, kami akan memerintahkan penyembelihan seekor unta muda, lalu kami akan menyembelikannya dan kami akan tinggal di sana pada hari itu. Istrimu akan mendengar tentang kedatangan kami, lalu dia akan membersihkan bantal-bantalnya.

Jabir berkata: Maka aku berkata: Demi Allah wahai Rasulullah, kami tidak punya bantal-bantal. Beliau bersabda: Itu akan ada. Jika kau sudah sampai, maka bekerjalah dengan baik. Jabir berkata: Ketika kami sampai di Shirarar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan penyembelihan seekor unta muda, maka disembelihlah. Kami tinggal di sana pada hari itu. Ketika sore tiba, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk (ke rumahnya) dan kami pun masuk (ke rumah kami masing-masing).

Jabir berkata: Maka aku menceritakan kepada istriku kejadian itu dan apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadaku. Dia berkata: Kalau begitu aku mendengar dan taat.

Ketika pagi tiba, aku memegang kepala unta lalu membawanya hingga aku membaringkannya di depan pintu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian aku duduk di masjid dekat beliau. Jabir berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dan melihat unta itu, lalu bersabda: Apa ini? Mereka menjawab: Wahai Rasulullah, ini unta yang dibawa Jabir. Beliau bersabda: Mana Jabir? Maka aku dipanggil untuk menghadapnya. Jabir berkata: Lalu beliau bersabda: Wahai keponakanku, ambil kepala untamu, maka itu untukmu. Jabir berkata: Beliau memanggil Bilal dan bersabda: Pergilah bersama Jabir dan berilah dia satu uqiyah. Jabir berkata: Maka aku pergi bersamanya dan dia memberiku satu uqiyah, dan menambahiku sedikit.

Jabir berkata: Demi Allah, harta itu terus bertambah di sisiku dan terlihat tempatnya di rumah kami, hingga hilang kemarin dalam apa yang hilang dari harta kami. Yang dimaksud adalah pada hari peristiwa Harrah.

Hadits ini diriwayatkan oleh penyusun kitab Shahih (Bukhari dan Muslim) dari hadits Ubaidullah bin Umar al-Umari, dari Wahb bin Kaisan, dari Jabir dengan redaksi yang serupa.

As-Suhaily berkata: Dalam hadits ini terdapat isyarat tentang apa yang telah dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Jabir bin Abdillah bahwa Allah menghidupkan ayahnya dan berbicara dengannya, lalu Allah berkata kepadanya: Mintalah sesuatu kepada-Ku. Hal itu karena ia adalah seorang syahid, dan Allah Ta’ala telah berfirman: Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka (Surat At-Taubah: 111), dan Allah menambahkan atas hal itu dalam firman-Nya: Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada balasan terbaik (surga) dan tambahannya (Surat Yunus: 26), kemudian Allah mengumpulkan bagi mereka antara ganti rugi dan yang diganti, maka Allah mengembalikan kepada mereka roh-roh mereka yang telah dibeli dari mereka, lalu Allah berfirman: Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhan mereka dengan mendapat rezeki (Surat Ali Imran: 169). Dan roh bagi manusia adalah seperti kedudukan kendaraan, sebagaimana dikatakan oleh Umar bin Abdul Aziz. Ia berkata: Maka karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli unta Jabir yang merupakan kendaraannya, kemudian memberikan harganya kepadanya, lalu mengembalikannya kepadanya, dan menambahkannya di atas itu. Ia berkata: Maka di dalamnya terdapat pembenaran terhadap apa yang telah dikabarkan kepadanya tentang ayahnya. Dan apa yang ditempuh oleh As-Suhaily di sini adalah isyarat yang aneh dan bayangan yang indah. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Mengetahui.

Al-Hafizh Al-Baihaqi telah membuat bab dalam kitabnya Dala’ilun Nubuwwah tentang hadits ini dalam peperangan ini, ia berkata: Bab tentang apa yang tampak dalam peperangan ini dari keberkahan dan mukjizat beliau pada unta Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu.

Hadits ini memiliki jalur-jalur dari Jabir dan lafazh-lafazh yang banyak, dan di dalamnya terdapat perbedaan yang banyak mengenai jumlah harga unta dan tata cara yang dipersyaratkan dalam jual beli. Penjelasan dan penelusuran menyeluruh tentang hal itu layak untuk kitab jual beli dari Al-Ahkam. Wallahu a’lam. Telah datang pembatasan dengan peperangan ini, dan datang pembatasan dengan selainnya, sebagaimana akan datang, dan tidak mustahil bahwa hal itu terjadi berulang kali. Wallahu a’lam.

Perang Badar Al-Akhirah

Yaitu Badar Mau’id, yang mereka janjikan dari Uhud sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Ibnu Ishaq berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Madinah dari perang Dzatur Riqa’, beliau menetap di sana sisa bulan Jumadal Ula, Jumadal Akhirah dan Rajab, kemudian beliau keluar pada bulan Sya’ban menuju Badar untuk janji dengan Abu Sufyan. Ibnu Hisyam berkata: Dan beliau mengangkat Abdullah bin Abdullah bin Ubai bin Salul sebagai pengganti di Madinah. Ibnu Ishaq berkata: Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turun di Badar dan tinggal di sana selama delapan hari menunggu Abu Sufyan. Abu Sufyan keluar bersama penduduk Makkah hingga turun di Majannah dari arah Zhahran, dan sebagian orang mengatakan: Ia telah sampai di Usfan. Kemudian ia berubah pikiran untuk kembali, lalu berkata: Wahai penduduk Quraisy, sesungguhnya tidak akan baik bagi kalian kecuali tahun yang subur, kalian menggembalakan di dalamnya pohon-pohon, dan minum di dalamnya susu, dan sesungguhnya tahun kalian ini adalah tahun kering, dan aku akan kembali maka kembalilah. Maka orang-orang pun kembali, penduduk Makkah menyebut mereka pasukan Sawiq, mereka berkata: Kalian hanya keluar untuk minum sawiq (sejenis bubur gandum).

Ia berkata: Dan Makhsyi bin Amru Ad-Dhamri datang, ia telah berdamai dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Waddan atas Bani Dhamrah, lalu berkata: Wahai Muhammad, apakah engkau datang untuk menghadapi Quraisy di mata air ini? Beliau berkata: Ya wahai saudaraku dari Bani Dhamrah, dan jika engkau mau kami kembalikan kepadamu apa yang ada di antara kami dan kamu dan kami lawan kamu sampai Allah memutuskan antara kami dan kamu. Ia berkata: Tidak demi Allah wahai Muhammad, kami tidak memerlukan hal itu. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Madinah dan tidak menemukan pertempuran.

Ibnu Ishaq berkata: Dan Abdullah bin Rawahah telah berkata – yakni tentang penantian mereka terhadap Abu Sufyan dan kembalinya ia bersama Quraisy tahun itu – Ibnu Hisyam berkata: Dan telah didiktekan kepadaku oleh Abu Zaid untuk Ka’ab bin Malik:

Kami janjikan Abu Sufyan di Badar namun kami tidak dapati Kejujuran janjinya dan ia tidak datang Aku bersumpah seandainya engkau bertemu kami maka engkau akan bertemu kami Niscaya engkau pulang dengan tercela dan kehilangan para pelindung Kami tinggalkan di sana potongan-potongan tubuh Utbah dan anaknya Dan Amru, Abu Jahal kami tinggalkan ia terbaring Kalian durhaka kepada Rasulullah, celaka bagi agama kalian Dan urusan kalian yang buruk yang menyesatkan Sesungguhnya aku meskipun kalian mencela aku akan berkata Tebusan untuk Rasulullah adalah keluargaku dan hartaku Kami menaatinya, kami tidak menyamakan dengan selainnya bagi kami Cahaya bagi kami dalam kegelapan malam sebagai petunjuk

Ibnu Ishaq berkata: Dan Hassan bin Tsabit berkata dalam hal itu:

Tinggalkan dataran tinggi Syam sungguh telah menghalanginya Pertempuran seperti mulut-mulut unta yang akan beranak Di tangan orang-orang yang berhijrah menuju Tuhan mereka Dan para penolongnya dengan sebenarnya dan tangan-tangan para malaikat Jika ia masuk ke Ghur dari perut Alij Maka katakanlah kepadanya bukan jalan itu Kami tegakkan di air yang meluap selama delapan hari Dengan tentara yang besar, tebal, luas tempat bertarungnya Dengan setiap kuda hitam kepalanya setengah tingginya Dan punuk-punuk tinggi yang mulia tulang belikatnya Engkau lihat pohon urfaj yang berumur setahun bertebaran akar-akarnya Oleh telapak-telapak kaki unta yang berjalan Maka jika engkau temui dalam perjalanan dan pencarian kami Furat bin Hayyan ia akan menjadi sandera yang binasa Dan jika engkau temui Qais bin Imru’ul Qais setelahnya Ia akan bertambah dalam kehitaman warnanya warna yang sangat hitam Maka sampaikanlah kepada Abu Sufyan dariku sebuah pesan Sesungguhnya engkau termasuk orang-orang yang tertipu, orang-orang yang congkak

Ia berkata: Maka Abu Sufyan bin Al-Harits bin Abdul Muthalib menjawabnya – dan ia telah masuk Islam setelah itu:

Wahai Hassan sesungguhnya kami wahai anak pemakan limbah Dan kakekmu membunuh wanita-wanita seperti itu Kami keluar dan kijang-kijang tidak selamat di antara kami Meskipun ia berlindung dari kami dengan kencangnya lari Jika kami bergerak dari tempat turun kami menyangkanya Tempat berkumpul ahli musim yang saling berkenalan Engkau tinggal di air yang meluap bermaksud kepada kami Dan engkau tinggalkan kami di kebun kurma dekat tempat berkumpul Di atas tanaman berjalan kuda-kuda kami dan kendaraan kami Maka yang kami pijak kami lekatkan dengan tanah yang keras Kami tinggal tiga hari antara Sal’ dan Fari’ Dengan kuda-kuda cepat dan unta-unta yang berjalan Kalian menyangka pertempuran kaum di halaman kalian Seperti mengambil kalian di mata air beberapa ratal air kemasan Maka janganlah kirim kuda-kuda cepat dan katakanlah kepadanya Dengan cara ucapan orang yang kurus yang memegang teguh Kalian beruntung dengannya dan selain kalian adalah pemiliknya Para penunggang kuda dari anak-anak Fihr bin Malik Sesungguhnya engkau bukan dalam hijrah jika engkau sebutkan itu Dan bukan kehormatan agamanya engkau adalah ahli ibadah

Ibnu Hisyam berkata: Kami tinggalkan darinya beberapa bait karena perbedaan qafiyahnya.

Dan telah disebutkan oleh Musa bin Uqbah, dari Az-Zuhri, dan Ibnu Lahi’ah, dari Abul Aswad, dari Urwah bin Az-Zubair bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta orang-orang untuk pergi keluar untuk janji dengan Abu Sufyan dan orang-orang munafik bergerak di tengah orang-orang untuk menghalangi mereka, maka Allah menyelamatkan para wali-Nya, dan kaum muslimin keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju Badar dan mereka membawa barang dagangan, dan mereka berkata: Jika kami menemui Abu Sufyan (bagus) dan jika tidak kami membeli dari barang-barang musim Badar. Kemudian ia menyebutkan seperti riwayat Ibnu Ishaq dalam keluarnya Abu Sufyan ke Majannah dan kembalinya, dan dalam percakapan orang Dhamri dan penawaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berperang namun ia menolak hal itu.

Al-Waqidi berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar ke sana dengan seribu lima ratus dari para sahabatnya, dan beliau mengangkat Abdullah bin Rawahah sebagai pengganti di Madinah, dan keluarnya ke sana pada awal Dzulqa’dah. Yakni tahun empat. Dan yang benar adalah ucapan Ibnu Ishaq bahwa hal itu pada bulan Sya’ban dari tahun keempat ini, dan sesuai dengan ucapan Musa bin Uqbah bahwa ia pada bulan Sya’ban, namun ia berkata: Pada tahun tiga. Dan ini keliru; karena ini mereka janjikan dari Uhud, dan telah terjadi Uhud pada bulan Syawal tahun tiga sebagaimana telah disebutkan. Wallahu a’lam.

Al-Waqidi berkata: Maka mereka tinggal di Badar selama musim yang biasa diadakan di sana selama delapan hari, lalu mereka kembali dan mereka untung dari satu dirham menjadi dua dirham. Dan yang lain berkata: Maka mereka kembali sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla: Dengan nikmat dari Allah dan karunia, tidak ada keburukan yang menimpa mereka dan mereka mengikuti keridhaan Allah dan Allah mempunyai karunia yang besar (Surat Ali Imran: 174).

Pasal tentang sejumlah peristiwa yang terjadi pada tahun empat Hijriah

Ibnu Jarir berkata: Dan pada bulan Jumadal Ula tahun ini meninggal Abdullah bin Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.

Aku berkata: Dari Ruqayyah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia berusia enam tahun, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatkannya dan turun ke lubangnya ayahnya Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.

Aku berkata: Dan pada tahun ini meninggal Abu Salamah Abdullah bin Abdul Asad bin Hilal bin Abdullah bin Amru bin Makhzum Al-Qurasyi Al-Makhzumi, dan ibunya adalah Barrah binti Abdul Muthalib bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ia adalah saudara sesusuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; mereka disusui oleh Tsuwaibah budak Abu Lahab. Dan keislaman Abu Salamah, Abu Ubaidah, Utsman bin Affan, dan Al-Arqam bin Abil Arqam dahulu pada suatu hari yang sama. Dan ia telah berhijrah bersama istrinya Ummu Salamah ke tanah Habasyah, kemudian kembali ke Makkah, dan telah lahir bagi mereka di Habasyah anak-anak, kemudian ia berhijrah dari Makkah ke Madinah dan Ummu Salamah mengikutinya ke Madinah sebagaimana telah disebutkan. Dan ia menyaksikan Badar dan Uhud, dan meninggal dari bekas luka yang dilukai di Uhud radhiyallahu ‘anhu wa ardhaahu. Baginya satu hadits tentang istirja’ (mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) ketika tertimpa musibah, akan datang dalam kisah pernikahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Ummu Salamah sebentar lagi.

Ibnu Jarir berkata: Dan pada beberapa malam yang tersisa dari bulan Sya’ban dari tahun itu lahir Al-Husain bin Ali dari Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, radhiyallahu ‘anhum.

Ia berkata: Dan pada bulan Ramadhan tahun ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab binti Khuzaimah bin Al-Harits bin Abdullah bin Amru bin Abdul Manaf bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah Al-Hilaliyyah.

Dan telah diceritakan oleh Abu Umar bin Abdul Barr dari Ali bin Abdul Aziz Al-Jurjani bahwa ia berkata: Ia adalah saudara Maimunah binti Al-Harits. Kemudian ia menganekannya dan berkata: Aku tidak melihatnya dari selain dia.

Dan dia adalah yang disebut: Ibu Kaum Miskin. Karena banyaknya sedekahnya kepada mereka, kebaikannya kepada mereka, dan ihsannya kepada mereka. Mahar yang diberikan kepadanya adalah dua belas uqiyah dan nasy (sejenis perhiasan). Rasulullah menikah dengannya pada bulan Ramadhan. Sebelumnya dia adalah istri ath-Thufail bin al-Harits yang menceraikannya.

Abu Umar bin Abdul Bar berkata, dari Ali bin Abdul Aziz al-Jarjani: Kemudian setelahnya, dia menikah dengan saudaranya Ubaidah bin al-Harits bin al-Muththalib bin Abdul Manaf.

Ibnu al-Atsir berkata dalam kitab al-Ghabah: Dan dikatakan: Dia adalah istri Abdullah bin Jahsy yang gugur pada perang Uhud.

Abu Umar berkata: Dan tidak ada perbedaan pendapat bahwa dia wafat ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup. Dikatakan: Dia tidak tinggal bersamanya kecuali dua atau tiga bulan hingga wafat, semoga Allah meridhainya.

Al-Waqidi berkata: Pada bulan Syawal tahun ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Ummu Salamah binti Abi Umayyah.

Penulis berkata: Sebelum menikah dengannya, dia adalah istri suaminya, ayah dari anak-anaknya Abu Salamah bin Abdul Asad. Dan dia telah mengikuti perang Badar dan Uhud sebagaimana telah disebutkan. Dia terluka pada perang Uhud lalu mengobati lukanya selama sebulan hingga sembuh. Kemudian dia keluar dalam sebuah serangan dan mendapatkan unta dan harta rampasan yang baik. Lalu dia tinggal setelah itu selama tujuh belas hari, kemudian lukanya kambuh kembali sehingga dia wafat tiga hari sebelum akhir bulan Jumadil Ula tahun ini. Ketika masa iddahnya selesai pada bulan Syawal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminangnya kepada dirinya sendiri dengan dirinya yang mulia, dan mengutus Umar bin al-Khaththab kepadanya untuk hal itu beberapa kali. Dia menyebutkan bahwa dia adalah wanita yang pencemburu – yaitu sangat cemburu, dan dia memiliki anak-anak yang menyibukkannya dari beliau dan mereka membutuhkan biaya, yang dengannya dia perlu bekerja untuk makanan mereka. Maka beliau bersabda: “Adapun anak-anak, maka urusan mereka diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya – yaitu nafkah mereka – bukan kepadamu. Dan adapun kecemburuan, maka aku akan berdoa kepada Allah agar menghilangkannya.” Maka dia mengizinkan dalam hal itu dan berkata kepada Umar pada akhir perkataannya: Berdirilah, dan nikahkan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Artinya: Aku telah ridha dan mengizinkan. Maka sebagian ulama menyangka bahwa dia berkata kepada anaknya Umar bin Abi Salamah, padahal saat itu dia masih kecil dan tidak berhak melakukan akad seperti itu. Sungguh aku telah menyusun dalam hal ini sebuah juz tersendiri yang menjelaskan kebenaran dalam masalah itu, dan segala puji dan karunia bagi Allah. Dan yang menjadi wali dalam akadnya adalah anaknya Salamah bin Abi Salamah dan dia adalah anak tertuanya. Hal ini diperbolehkan karena ayahnya adalah sepupu ibunya, maka anak memiliki perwalian atas ibunya jika ada hubungan dengannya bukan dari sisi keturunan menurut ijma’. Demikian juga jika dia adalah yang memerdekakan atau hakim. Adapun hubungan keturunan semata, maka tidak boleh menjadi wali dalam akad nikah menurut asy-Syafi’i sendiri. Dan menyelisihinya tiga imam: Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad bin Hanbal rahimahumullah. Dan untuk penjelasan rinci tentang ini ada tempat lain untuk disebutkan, yaitu kitab Nikah dari “al-Ahkam al-Kabir” insya Allah.

Imam Ahmad berkata: Yunus menceritakan kepada kami, Laits – yaitu Ibnu Sa’d – menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Abdullah bin Usamah bin al-Had, dari Amru bin Abi Amru, dari al-Muththalib, dari Ummu Salamah, dia berkata: Abu Salamah datang kepadaku suatu hari dari sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: “Sungguh aku telah mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam suatu perkataan yang membuatku senang; beliau bersabda: ‘Tidaklah menimpa seorang Muslim suatu musibah, lalu dia mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un ketika musibahnya, kemudian berkata: Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku, dan gantilah untukku yang lebih baik darinya. Kecuali akan dilakukan kepadanya.'” Ummu Salamah berkata: Maka aku menghafalnya darinya. Ketika Abu Salamah wafat, aku mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un dan berkata: “Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku dan gantilah untukku yang lebih baik darinya.” Kemudian aku kembali pada diriku sendiri, aku berkata: Dari mana bagiku yang lebih baik dari Abu Salamah? Ketika masa iddahku selesai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta izin kepadaku sedang aku sedang menyamak kulit, maka aku mencuci tanganku dari al-qaradh (bahan penyamak) dan mengizinkan beliau. Lalu aku meletakkan untuknya bantal dari kulit yang isinya sabut, maka beliau duduk di atasnya dan meminangku untuk dirinya sendiri. Ketika selesai dari ucapannya, aku berkata: Wahai Rasulullah, bukan karena tidak ada ketertarikan darimu, tetapi aku adalah wanita yang sangat pencemburu, maka aku khawatir engkau melihat sesuatu dariku yang Allah akan menyiksaku karenanya. Dan aku adalah wanita yang telah berusia lanjut, dan aku memiliki anak-anak. Maka beliau bersabda: “Adapun apa yang engkau sebutkan tentang kecemburuan, maka Allah akan menghilangkannya darimu. Dan adapun apa yang engkau sebutkan tentang usia, maka sungguh telah menimpaku seperti yang menimpamu. Dan adapun apa yang engkau sebutkan tentang anak-anak, maka sesungguhnya anak-anakmu adalah anak-anakku.” Maka dia berkata: Aku telah menyerahkan diriku kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Ummu Salamah berkata: “Sungguh Allah telah menggantiiku dengan yang lebih baik dari Abu Salamah; yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”

Dan telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan an-Nasa’i dari hadits Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Umar bin Abi Salamah, dari ibunya Ummu Salamah, dari Abu Salamah dengannya. Dan at-Tirmidzi berkata: Hasan gharib. Dalam riwayat an-Nasa’i, dari Tsabit, dari Ibnu Umar bin Abi Salamah, dari ayahnya dengannya. Dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Abu Bakr bin Abi Syaibah, dari Yazid bin Harun, dari Abdul Malik bin Qudamah al-Jumahi, dari ayahnya Umar bin Abi Salamah dengannya.

Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali – yaitu dari Badar al-Mau’id – pulang ke Madinah. Beliau menetap di sana hingga berlalu bulan Dzulhijjah, dan ibadah haji tahun itu dilaksanakan oleh kaum musyrikin dan itu adalah tahun empat.

Al-Waqidi berkata: Pada tahun ini – yaitu tahun empat – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari tulisan Yahudi.

Penulis berkata: Maka telah tetap darinya dalam kitab Shahih bahwa dia berkata: “Aku mempelajarinya dalam lima belas hari.” Wallahu a’lam.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Imaduddin, Abu Al-Fida', Isma'il bin Umar bin Katsir Al-Quraisyi Ad-Dimasyqi (701 - 774 H)

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB