Ain (Pandangan Mata yang Menyakitkan)
Hukum dan Peringatan
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du:
Ini adalah kata-kata singkat seputar terkena ain dan hal-hal yang berkaitan dengannya berupa hukum dan peringatan. Kami memohon kepada Allah agar memberikan manfaat dengannya. Amin.
Ain diambil dari kata ‘aana ya’iinu yang berarti mengenainya dengan pandangan matanya. Asalnya dari kekaguman orang yang memberi ain terhadap sesuatu, kemudian diikuti oleh kualitas jiwa buruknya, kemudian meminta bantuan untuk menyalurkan racunnya dengan pandangannya kepada yang terkena ain.
Apakah Ain Memiliki Hakikat dan Pengaruh?
Ya, ia memiliki hakikat dan pengaruh dengan izin Allah secara takdir qadari, dan ia adalah hak yang tetap secara syariat dan akal. Allah Ta’ala berfirman:
﴿وَاِنْ يَّكَادُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَيُزْلِقُوْنَكَ بِاَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُوْلُوْنَ اِنَّهٗ لَمَجْنُوْنٌ ۘ ٥١ ﴾
“Dan sesungguhnya orang-orang yang kafir itu benar-benar hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan mata mereka, tatkala mereka mendengar Al-Quran dan mereka berkata: ‘Sesungguhnya dia (Muhammad) benar-benar orang gila.'” (Surah Al-Qalam: 51). Para ulama berkata dalam menafsirkannya: yaitu mereka memberi ain kepadamu dengan pandangan mereka. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ain itu hak (benar adanya).” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Hukumnya adalah haram seperti sihir, karena di dalamnya terdapat bahaya bagi seorang Muslim dan lainnya. (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 1/547).
Lemahnya iman kepada Allah Ta’ala, dan lalai dari mengingat-Nya, meninggalkan sebagian kewajiban, atau melakukan sebagian larangan, kuatnya permusuhan antara pemberi ain dan yang terkena ain, kuatnya kekaguman terhadap sesuatu.
Tanda-tanda Orang yang Terkena Ain:
Sakit kepala, wajah pucat kekuningan, banyak berkeringat dan buang air kecil, lemah nafsu makan, kesemutan atau panas atau dingin pada anggota badan, jantung berdebar-debar, nyeri berpindah-pindah di punggung bawah dan bahu, sedih dan sesak di dada, sulit tidur di malam hari, reaksi keras berupa ketakutan dan kemarahan yang tidak wajar. Tanda-tanda ini mungkin ada seluruhnya atau sebagiannya tergantung kekuatan ain dan banyaknya orang yang memberi ain. (Kaifa Tu’aliju Maridhaka / As-Sudhan hal. 37).
Contoh-contoh Penyakit yang Mungkin Disebabkan oleh Ain:
Sebagian penyakit kanker atau stroke, atau asma, atau lumpuh, atau mandul, atau diabetes, atau darah tinggi, atau tidak teraturnya siklus haid pada wanita. (Kaifa Tu’aliju Maridhaka / As-Sudhan hal. 25).
Perbedaan Antara Ain dan Hasad (Dengki):
Setiap pemberi ain adalah pendengki, tetapi tidak setiap pendengki adalah pemberi ain. Hasad terjadi karena dendam dan kebencian serta berharap hilangnya nikmat, sedangkan ain penyebabnya adalah kekaguman dan mengagumi sesuatu. Pendengki dapat mendengki pada hal yang diharapkan sebelum terjadi, sementara pemberi ain tidak memberi ain kecuali pada yang sudah ada.
Apakah Terkena Ain Tergantung pada Penglihatan Pemberi Ain terhadap yang Terkena Ain?
Jiwa pemberi ain tidak tergantung pengaruhnya pada penglihatan, bahkan ia mungkin buta lalu digambarkan kepadanya sesuatu maka jiwanya memberi pengaruh padanya meskipun tidak melihatnya. Banyak dari pemberi ain yang mempengaruhi yang terkena ain dengan deskripsi tanpa melihat. (Zad Al-Ma’ad 4/167).
Apakah Orang yang Dikenal Memberi Ain Dicegah Bergaul dengan Orang?
Al-Qadhi berkata dari sebagian ulama: (Sesungguhnya sepatutnya bagi imam untuk mencegah pemberi ain jika dikenal dengan hal itu dari bergaul dengan orang dan diwajibkan tinggal di rumahnya. Jika ia fakir maka diberi rezeki yang mencukupinya, karena bahayanya lebih besar dari bahaya orang yang berpenyakit kusta).
An-Nawawi berkata: (Ini benar dan pasti, dan tidak diketahui dari selainnya yang menyatakan jelas menyelisihinya). (Lihat Syarah Muslim 14/145).
Ibnu Al-Qayyim berkata: (Ini yang benar secara pasti). (Zad Al-Ma’ad 4/168).
Maka dalam pencegahan terhadapnya terdapat dalil atas bahaya ain dan bahwa ia adalah hak, dan karena apa yang ditimbulkannya berupa kerusakan besar pada jiwa dan masyarakat.
Orang yang Terbukti Membunuh dengan Ainnya, Apakah Diqishash (Dibunuh Balas) dan Dibalas atau Tidak?
Yang rajih (pendapat yang kuat) wallahu a’lam bahwa tidak ada qishash, tidak ada diyat, dan tidak ada kaffarah. Sebagian ulama membatasinya jika hal itu berulang darinya sehingga menjadi kebiasaan. (Lihat Fath Al-Bari 10/252).
- Memperbarui iman kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya, dan banyak berzikir kepada-Nya.
- Memperbanyak membaca Al-Quran secara umum. Allah Ta’ala berfirmar:
﴿وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا ٨٢ ﴾
“Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (Surah Al-Isra: 82).
- Membaca Ayat Kursi. Dalam hadits: “Jika engkau hendak menuju tempat tidurmu maka bacalah Ayat Kursi ‘Allahu laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyuum’ (Surah Al-Baqarah: 255) hingga kau selesaikan ayat itu, maka tidak akan berhenti dari Allah pelindung bagimu, dan tidak akan mendekatimu setan hingga kau berada di pagi hari.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari).
- Membaca dua ayat terakhir dari Surah Al-Baqarah (285-286). Dalam hadits: “Barangsiapa membacanya pada suatu malam maka keduanya mencukupinya.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Makna “mencukupinya”: yaitu mencukupinya dari setiap keburukan.
- Membaca Qul Huwallahu Ahad dan Qul A’uudzu Birabbil Falaq dan Qul A’uudzu Birabbin Naas tiga kali. Dalam hadits: “Bacalah Qul Huwallahu Ahad dan Al-Mu’awwidzatain (dua surah perlindungan) ketika engkau berada di sore hari dan ketika engkau berada di pagi hari tiga kali, akan mencukupimu dari segala sesuatu.” (Shahih Al-Jami’ 4406).
- Menjaga shalat pada waktunya, dan menjaga dzikir pagi dan sore.
- Tidak menampakkan kebaikan di hadapan orang yang ditakutkan darinya hal itu. Allah Subhanahu berfirman tentang Ya’qub ‘alaihis salam: “Dan dia berkata: ‘Wahai anak-anakku, janganlah kamu masuk dari satu pintu, dan masuklah dari pintu-pintu yang berlain-lainan. Dan aku tidak dapat menolong kamu sedikitpun dari (takdir) Allah. Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah; kepada-Nya aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal itu berserah diri.'” (Surah Yusuf: 67). Ibnu Abbas dan selainnya berkata: (Sesungguhnya ia khawatir terhadap mereka terkena ain).
Diriwayatkan bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu melihat seorang anak yang tampan lalu berkata: Hitamkan nunnahnya, agar tidak terkena ain. Makna “hitamkan”: yaitu hitamkan nunnahnya, yaitu lubang yang ada di dagu. (Syarh As-Sunnah).
- Sedekah dan berbuat baik, karena keduanya memiliki pengaruh yang luar biasa dalam menangkal bala, ain, dan kejahatan pendengki. (Lihat Badai’ Al-Fawaid 3/238).
Pertama: Mandi Pemberi Ain untuk yang Terkena Ain:
Jika pemberi ain diketahui maka ia diperintahkan untuk mandi kemudian diambil air yang ia gunakan mandi lalu disiramkan kepada yang terkena ain dari belakangnya maka ia akan sembuh dengan izin Allah Ta’ala. Dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif ia berkata: Ayahku Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu mandi di Al-Kharrar (salah satu lembah di Madinah), lalu ia membuka jubah yang ada padanya, dan Amir bin Rabi’ah melihatnya. Sahl sangat putih dan bagus kulitnya, maka Amir berkata: Aku tidak pernah melihat seperti hari ini, dan tidak (melihat) kulit gadis yang tersembunyi. Maka Sahl langsung tidak enak badan di tempatnya itu dan semakin parah sakitnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diberi tahu tentang sakitnya, lalu dikatakan kepada beliau ia tidak dapat mengangkat kepalanya. Maka beliau bersabda: “Apakah kalian mencurigai seseorang?” Mereka berkata: Amir bin Rabi’ah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilnya lalu marah kepadanya dan bersabda: “Mengapa salah seorang dari kalian membunuh saudaranya, mengapa tidak engkau memberkahi? Mandilah untuknya.” Maka Amir membasuh wajahnya, kedua tangannya, kedua sikunya, kedua lututnya, ujung-ujung kakinya, dan bagian dalam kainnya ke dalam wadah, kemudian disiramkan kepadanya dari belakangnya, maka Sahl sembuh pada saat itu juga. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Shahih Al-Jami’ 3908).
Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Kami telah mencoba bahwa membasuh wajah, berkumur-kumur, dan membasuh kedua tangan saja sudah cukup untuk menghilangkan ain (pandangan mata jahat) jika seseorang dituduh, meskipun ia tidak mandi.” (Kaifa Tu’aliju Maridhaka karya As-Sudhan).
Hukum Mandi Ini:
Wajib; karena perintah itu untuk wajib selama tidak ada yang mengalihkannya. Ibnu Abdul Barr berkata: “Di dalamnya terdapat bahwa orang yang memberi ain diperintahkan untuk mandi bagi orang yang terkena ainnya, dan ia dipaksa untuk melakukan itu jika menolak, karena hakikat perintah adalah wajib, dan tidak pantas bagi seseorang untuk menghalangi saudaranya dari sesuatu yang bermanfaat bagi saudaranya dan tidak membahayakan dirinya, apalagi jika ia menjadi sebabnya.”
Dan ia adalah pelaku kejahatan terhadapnya, maka wajib bagi pemberi ain untuk mandi (At-Tamhid).
Cara Mandi Pemberi Ain untuk Orang yang Kena Ain:
Dalam hadits sebelumnya: “Maka ia membasuh wajahnya, kedua tangannya, kedua sikutnya, kedua lututnya, ujung-ujung kedua kakinya, dan bagian dalam sarungnya dalam wadah, kemudian air itu disiramkan oleh seseorang dari belakangnya pada kepala dan punggungnya, kemudian wadah itu ditumpahkan. Maka ia melakukan hal itu kepadanya, lalu Sahal berangkat bersama orang-orang dalam keadaan tidak ada keluhan apa pun padanya.”
Al-Maziri berkata: Yang dimaksud dengan bagian dalam sarung adalah ujung yang terjuntai yang dekat dengan pinggul kanannya.
Ibnu Qayyim berkata: “Yaitu kemaluan. Yang kedua adalah: ujung sarungnya bagian dalam yang menempel pada tubuhnya dari sisi kanan, kemudian disiramkan pada kepala orang yang terkena ain dari belakang secara tiba-tiba. Ini adalah sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh pengobatan para dokter, dan tidak bermanfaat bagi orang yang mengingkarinya, mengejeknya, atau meragukan, atau melakukannya dengan terpaksa tanpa meyakini bahwa hal itu bermanfaat baginya…” (Zad Al-Ma’ad).
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Dan mungkin seperti itu pula bagian dalam sorbannya, kopiahnya, dan pakaiannya, wallahu a’lam” (Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Al-Utsaimin).
Hikmah Mandi Pemberi Ain untuk Orang yang Kena Ain dengan Cara Ini:
Ibnu Qayyim berkata: “Karena sifat buruk ini muncul di tempat-tempat tipis dari tubuh; karena ia mencari jalan masuk maka tidak menemukan yang lebih tipis dari lipatan-lipatan tubuh dan bagian dalam sarung, apalagi jika itu merupakan kinayah (kiasan) dari kemaluan. Maka jika dicuci dengan air, pengaruh dan kerjanya akan hilang. Juga tempat-tempat ini memiliki kekhususan dengan roh-roh setan” (Zad Al-Ma’ad).
Kedua: Pengobatan dengan Ruqyah dan Doa-doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
Jika pemberi ain tidak diketahui, maka orang yang terkena ain diobati dengan ruqyah syar’iyah sesuai ketentuannya. Dalam hadits: “Tidak mengapa dengan ruqyah selama tidak ada syirik di dalamnya” (HR. Muslim).
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan saya untuk meruqyah dari ain” (Muttafaq ‘alaih).
Dan Al-Quran seluruhnya adalah obat: “Dan Kami turunkan dari Al-Quran sesuatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS. Al-Isra: 82).
Dan di antara ruqyah dengannya:
Membaca surat Al-Fatihah dan mengulanginya, dalam hadits: “Dan bagaimana engkau tahu bahwa itu ruqyah” (Muttafaq ‘alaih).
Membaca surat Al-Baqarah, dalam hadits: “Bacalah surat Al-Baqarah, karena mengambilnya adalah berkah dan meninggalkannya adalah penyesalan, dan para penyihir tidak mampu melakukannya” (HR. Muslim). Al-Bathalah adalah para penyihir.
Membaca Al-Ikhlas dan Al-Mu’awwidzatain (dua surat pelindung), dalam hadits: “Bacalah: Qul Huwallahu Ahad dan Al-Mu’awwidzatain ketika kamu berada di waktu petang dan waktu pagi tiga kali, ia akan mencukupimu dari segala sesuatu” (Shahih Al-Jami’).
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Sesungguhnya tidak ada seorang pun yang tidak membutuhkannya, dan bahwa keduanya memiliki pengaruh khusus dalam menolak sihir, ain, dan seluruh kejahatan, dan bahwa kebutuhan hamba untuk berlindung dengan kedua surat ini lebih besar dari kebutuhannya terhadap napas, makanan, minuman, dan pakaian” (Tafsir Al-Mu’awwidzatain).
Dan firman-Nya:
﴿فَاِنْ اٰمَنُوْا بِمِثْلِ مَآ اٰمَنْتُمْ بِهٖ فَقَدِ اهْتَدَوْا ۚوَاِنْ تَوَلَّوْا فَاِنَّمَا هُمْ فِيْ شِقَاقٍۚ فَسَيَكْفِيْكَهُمُ اللّٰهُ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ ۗ ١٣٧ ﴾
“Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 137).
Ayat Kursi, dan penutup surat Al-Baqarah.
Dan firman-Nya:
﴿وَلَوْلَآ اِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاۤءَ اللّٰهُ ۙ لَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللّٰهِ ۚاِنْ تَرَنِ اَنَا۠ اَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَّوَلَدًاۚ ٣٩ ﴾
“Dan mengapa kamu tidak mengucapkan waktu memasuki kebunmu: ‘Maa syaa Allah, laa quwwata illa billah (apa yang dikehendaki Allah terjadi, tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Jika kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan” (QS. Al-Kahfi: 39).
Dan firman-Nya:
﴿الَّذِيْ خَلَقَ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ طِبَاقًاۗ مَا تَرٰى فِيْ خَلْقِ الرَّحْمٰنِ مِنْ تَفٰوُتٍۗ فَارْجِعِ الْبَصَرَۙ هَلْ تَرٰى مِنْ فُطُوْرٍ ٣ ثُمَّ ارْجِعِ الْبَصَرَ كَرَّتَيْنِ يَنْقَلِبْ اِلَيْكَ الْبَصَرُ خَاسِئًا وَّهُوَ حَسِيْرٌ ٤ ﴾
“Maka lihatlah berulang-ulang, apakah kamu lihat sesuatu yang tidak sempurna? Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itu pun dalam keadaan payah” (QS. Al-Mulk: 3-4).
Dan firman-Nya:
﴿وَاِنْ يَّكَادُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَيُزْلِقُوْنَكَ بِاَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُوْلُوْنَ اِنَّهٗ لَمَجْنُوْنٌ ۘ ٥١ وَمَا هُوَ اِلَّا ذِكْرٌ لِّلْعٰلَمِيْنَ ࣖ ٥٢ ﴾
“Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu benar-benar hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan mata mereka, tatkala mereka mendengar Al-Quran dan mereka berkata: ‘Sesungguhnya ia (Muhammad) benar-benar orang gila’. Padahal Al-Quran itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam” (QS. Al-Qalam: 51-52).
Dan firman-Nya:
﴿۞ وَلَهٗ مَا سَكَنَ فِى الَّيْلِ وَالنَّهَارِ ۗوَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ ١٣ ﴾
“Dan kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di malam dan siang hari. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-An’am: 13).
Adapun dari Doa-doa:
| أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ 7x |
| “Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Rabb Yang memiliki Arsy Yang Agung, agar menyembuhkanmu” (tujuh kali) (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i). |
| أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ |
| “Aku melindungimu dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari setiap setan, binatang berbisa, dan setiap mata yang dengki” (HR. Al-Bukhari). |
| اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ، أَذْهِبِ الْبَأْسَ، وَاشْفِ، أَنْتَ الشَّافِي، لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا 3x |
| “Ya Allah, Rabb manusia, hilangkanlah penyakit, sembuhkanlah, Engkaulah Yang Maha Menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit” tiga kali (HR. Al-Bukhari). |
| اللَّهُمَّ أَذْهِبْ عَنْهُ حَرَّهَا وَبَرْدَهَا وَوَجَعَهَا |
| “Ya Allah, hilangkan darinya panasnya, dinginnya, dan sakitnya” (HR. Ahmad). |
| بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ، مِنْ كُلِّ دَاءٍ يُؤْذِيكَ، وَمِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ، اللَّهُ يَشْفِيكَ، بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ |
| “Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari setiap penyakit yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa atau mata yang dengki, Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu” (HR. Muslim). |
Ketiga: Di antara Jenis Pengobatan Jika Pemberi Ain Tidak Diketahui:
- Minum air zamzam dan mandi dengannya, dalam hadits: “Sesungguhnya ia (air zamzam) adalah berkah, makanan yang mengenyangkan, dan obat penyakit” (Shahih Al-Jami’). Dan dalam hadits lain: “Air zamzam untuk apa ia diminum” (Shahih Al-Jami’).
- Menggunakan habbatus sauda (jintan hitam), dalam hadits: “Dalam habbatus sauda terdapat obat dari setiap penyakit kecuali as-sam” (Muttafaq ‘alaih). As-sam adalah kematian.
- Berobat dengan madu, Allah Ta’ala berfirman tentangnya: “Di dalamnya terdapat kesembuhan bagi manusia” (QS. An-Nahl: 69).
- Berobat dengan minyak zaitun, dalam hadits: “Makanlah minyak zaitun dan berminyaklah dengannya, karena ia dari pohon yang diberkahi” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al-Albani).
- Berlindung kepada Allah Ta’ala dengan berdoa dan memohon kepada-Nya agar menghilangkan apa yang menimpamu.
- Ketahuilah bahwa tidak akan menimpamu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untukmu, Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal'” (QS. At-Taubah: 51).
- Disunnahkan bagi seorang Muslim jika tertimpa musibah pada dirinya atau lainnya untuk mengucapkan: “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun (Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali)” (QS. Al-Baqarah: 156).
- Apa yang menimpa seorang Muslim adalah karena dosa-dosanya dan jauhnya dari Rabbnya Ta’ala: “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy-Syura: 30), dan mungkin itu ujian, cobaan, dan pembersihan dosa.
- Sesungguhnya kesembuhan di tangan Allah Ta’ala dan Dialah Yang Maha Menyembuhkan sendirian, Allah Ta’ala berfirman: “Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku” (QS. Asy-Syu’ara: 80).
- Dianjurkan bagi seorang Muslim meruqyah dirinya sendiri; karena dalam hal itu terdapat keterikatan yang kuat kepada Allah dan berlindung kepada-Nya.
- Sebab-sebab pengobatan mungkin berkumpul tetapi tidak harus terjadi kesembuhan; karena di atas semua sebab ini adalah kehendak Allah Ta’ala, Dialah Yang menentukan, dan jika Dia menghendaki sesuatu maka Dia hanya mengatakan kepadanya: jadilah, maka jadilah.
- Sesungguhnya seorang Muslim mungkin terkena sesuatu dari itu meskipun ia berlindung, khususnya saat sangat marah.
- Sabar dan mengharap pahala adalah di antara sebab-sebab terpenting kesembuhan dengan izin Allah Ta’ala.
- Disunnahkan bagi seorang Muslim untuk memberikan ta’widz (perlindungan) kepada anak-anaknya. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan ta’widz kepada Al-Hasan dan Al-Husain dan beliau mengucapkan: “Aku melindungi kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari setiap setan, binatang berbisa, dan dari setiap mata yang dengki” (HR. Al-Bukhari).
- Tidak boleh bagi seorang Muslim menyakiti saudaranya yang Muslim: dalam hadits “Kenapa salah seorang dari kalian membunuh saudaranya” (HR. Malik dan Ibnu Majah).
- Dianjurkan bagi seorang Muslim jika melihat sesuatu yang mengagumkannya agar memberkatinya, artinya mendoakan keberkahan, baik benda itu miliknya atau milik orang lain. Doa keberkahan kepadanya mencegah pengaruh ain dengan izin Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian melihat dari dirinya atau hartanya atau saudaranya apa yang ia sukai, hendaklah ia memberkatinya, karena ain itu benar adanya” (HR. Ahmad dan Al-Hakim).
- Bekas pemberi ain tetap pada pegangan pintu dan sejenisnya, dan saat itu bekas ini bermanfaat dalam pengobatan dengan izin Allah. Adapun mengambil dari kotoran pemberi ain dari air kencingnya atau kotorannya tidak memiliki dasar.
Ain ada dua macam: ain dari manusia dan ain dari jin. Telah sahih dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat di rumahnya seorang budak perempuan yang di wajahnya terdapat noda, lalu beliau bersabda: “Mintakan ruqyah untuknya karena ia terkena pandangan (ain)” (Diriwayatkan oleh Bukhari, Zadul Ma’ad 4/164).
Ain tidak terbatas hanya pada orang-orang yang hasad (dengki). Terkadang seorang laki-laki yang saleh dapat memberikan ain jika ia kagum pada sesuatu dan tidak memberkahi tanpa ia sadari. Ia dapat memberikan ain pada dirinya sendiri, anaknya, hartanya, atau orang lain.
Yang keluar dari mata orang yang memberikan ain adalah panah yang bersifat maknawi (tidak kasat mata). Jika panah tersebut mengenai tubuh yang tidak memiliki perlindungan, maka akan berpengaruh padanya. Jika tidak, maka panah tersebut tidak menembus, bahkan berbalik kepada pemiliknya, sama seperti panah yang bersifat hissi (kasat mata). (Fathul Bari 10/246).
Tidak boleh berobat dengan yang haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian pada sesuatu yang diharamkan atas kalian” (Diriwayatkan oleh Bukhari).
Tidak boleh mendatangi tukang sihir dan dukun, baik untuk pengobatan maupun lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mendatangi orang yang mengetahui hal gaib (dukun) lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam” (Diriwayatkan oleh Muslim).
Dan beliau bersabda: “Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Hakim, dishahihkan oleh Albani dalam Shahih al-Jami’ 5939).
Tidak sepantasnya berprasangka dan setiap kali terjadi sesuatu yang tidak disukai seseorang, ia menduga itu dari ain atau semacamnya, kecuali jika telah jelas dan tampak tanda-tandanya bahwa itu memang ain.
Bergantung pada jimat-jimat dan ruqyah yang diharamkan, serta pada manusia dalam menolak bahaya atau mendatangkan kemaslahatan, tidak dibolehkan.
Ketentuan ruqyah syar’iyyah: Harus berasal dari Al-Quran al-Karim atau dari Sunnah, harus jelas dan bebas dari mantra-mantra dan gumaman yang tidak jelas.
Ciri-ciri tukang sihir dan dukun adalah: Mereka bertanya tentang nama pasien dan nama ibunya, menulis beberapa mantra dan bergumam dengan kata-kata yang tidak dapat dipahami, dan memerintahkan pasien melakukan beberapa hal yang haram dan syirik…
Wallahu ta’ala a’lam (Dan Allah yang lebih mengetahui). Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.
۞۞۞۞۞
Penulis : Ibrahim bin Ali Al-Haddadi
Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.







