ENSIKLOPEDIA RINGKAS TENTANG BIOGRAFI PARA IMAM TAFSIR, QIRAAH, NAHWU, DAN BAHASA (JILID 03/03)

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENSIKLOPEDIA RINGKAS TENTANG BIOGRAFI PARA IMAM TAFSIR, QIRAAH, NAHWU, DAN BAHASA (JILID 03/03)
“Dari Abad Pertama hingga Kontemporer dengan Kajian tentang Akidah Mereka dan Beberapa Hal Unik dari Mereka”
Dikumpulkan dan Disusun oleh:
Walid bin Ahmad Al-Husain Az-Zubairi, Iyad bin Abdul Lathif Al-Qaisi, Mushthafa bin Qahtan Al-Habib, Basyir bin Jawad Al-Qaisi, Imad bin Muhammad Al-Baghdadi
Penerjemah:
Muhamad Abid Hadlori, S.Ag., Lc.

2825 – Abu Al-Marjaa
Ahli Nahwu: Muhammad bin Harb bin Abdullah Al-Halabi, Abu Al-Marjaa.
Dari murid-muridnya: Abu Al-Qasim Ahmad bin Hibatullah bin Sa’d bin Al-Jabrani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Wafi: “Salah satu tokoh terkemuka Aleppo yang terkenal dalam ilmu sastra.”
• Al-A’lam: “Ahli nahwu, memiliki pengetahuan dalam sastra dan syair…”
Wafatnya: Tahun 580 Hijriah, dan ada yang mengatakan 581 Hijriah, dan ada yang mengatakan 582 Hijriah.
Dari karya-karyanya: Dari karyanya berupa nazham “Arjuzah tentang Makhraj Huruf-huruf”, dan “Arjuzah tentang Hassan Al-Uqud”.
________________________________________
2826 – Adh-Dhabbi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Hassan Adh-Dhabbi, Abu Abdullah.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba: “Ia adalah ahli nahwu yang fadhil, sastrawan dan penyair, dan ia mendidik Abbas bin Al-Ma’mun dan anak-anaknya yang lain.”
Wafatnya: Ia masih hidup pada tahun 224 Hijriah.
________________________________________
2827 – Al-Ahwal
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Al-Hasan bin Dinar Al-Ahwal, Abu Al-Abbas.
Dari guru-gurunya: Ibnu Al-A’rabi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Muhammad bin Al-Abbas Al-Yazidi dan Nafthawaih dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Fihrist karya Ibnu An-Nadim: “Termasuk ulama dalam bahasa dan syair, ia adalah juru tulis Hunain bin Ishaq dalam karya-karyanya tentang ilmu-ilmu orang terdahulu dan ia adalah penyalin.”
• Tarikh Baghdad: “Ia adalah tsiqah (terpercaya), sastrawan, ahli dalam bahasa Arab.”
• Mu’jam Al-Udaba: “Ia memiliki ilmu yang luas, pemahaman yang mendalam, periwayatan yang baik dan pengetahuan yang bagus… dan Abu Bakr Muhammad bin Al-Hasan Az-Zubaidi menyebutkannya dan menempatkannya dalam tingkatan Al-Mubarrad dan Tsa’lab.”
• Al-Wafi: “Ia adalah seorang penyalin yang memiliki ilmu luas, pemahaman mendalam, periwayatan yang baik dan pengetahuan yang bagus.”
Dari karya-karyanya: Kitab “Ad-Dawahi”, kitab “Ma Ittafaqa Lafzhuhu Wa Ikhtalafa Ma’nahu” dan lain-lain.
________________________________________
2828 – Ar-Ru’asi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Al-Hasan bin Abi Sarah Ar-Ru’asi, Abu Ja’far An-Naili: ia tinggal di An-Nail sehingga dipanggil An-Naili.
Dari guru-gurunya: Abu Amru bin Al-Ala, Al-A’masy dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Al-Kisai, Al-Farra, Khallad bin Khalid dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba: “Ahmad bin Yahya Tsa’lab berkata… dan Ar-Ru’asi adalah orang yang saleh… dan Salamah berkata: Al-Farra ditanya tentang Ar-Ru’asi maka ia memujinya dan berkata: Sungguh ia telah masuk ke Bashrah dua kali dan sedikit tinggalnya di Kufah sehingga karena itu sedikitlah orang yang mengambil ilmu darinya.”
• Al-Wafi: “Dan ia adalah orang pertama yang meletakkan dari kalangan ahli Kufah sebuah kitab dalam ilmu nahwu.”
• Maratib An-Nahwiyin: “Ja’far bin Muhammad mengabarkan kepada kami, ia berkata: Ibrahim bin Humaid mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu Hatim mengabarkan kepada kami, ia berkata: Di Kufah ada ahli nahwu yang dipanggil Abu Ja’far Ar-Ru’asi, dan ia adalah orang yang ilmunya ditinggalkan, bukan apa-apa.”
• Nur Al-Qabas: “Ia ditanya -yaitu Abu Ja’far Ar-Ru’asi- tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ‘Dan sesungguhnya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami’ (Surah Al-Jinn: 3), maka ia berkata: Allah menceritakannya dari perkataan jin yang bodoh.”
• Raudhat Al-Jannat: “Dan orang ini terhitung dalam kitab-kitab rijal Syiah dari golongan orang-orang yang tidak dicela dengan sesuatu…”
• Aku berkata: Dr. Abdullah Al-Jaburi berkata dalam kitabnya “Abu Ja’far Ar-Ru’asi” dan di bawah judul “Perkataannya dalam Bahasa Arab dan Tafsir” (hal. 43): “Al-Kisai dan Ibnu Idris ditanya tentang (Ash-Shamad) maka mereka berdua berkata: Yang segala urusan bergantung kepada-Nya. Dan Ar-Ru’asi ditanya, maka ia berkata seperti itu, lalu dikatakan kepadanya: Bagaimana bentuk jamaknya? Ia berkata: Maha Agung Zat yang kami tanyakan tentang nama-Nya, tidak ditashniyah (dibuat bentuk dual) dan tidak dijamakkan. Maka dikatakan: Jika itu dijadikan nama bagi makhluk? Maka ia berkata: Ashmad dan Shamdan. Aku berkata -yaitu Abdullah Al-Jaburi-: Dan ini termasuk hal-hal yang langka.”
Dan ia berkata (hal. 45): “Abu Zakariya Al-Farra berkata: Dan Abu Ja’far Ar-Ru’asi berkata: Diriwayatkan dari para mashayikh bahwa mereka membenci jika dijamakkan (Ramadhan) tanpa kata bulan, dan mereka berkata: Syahru Ramadhan (Bulan Ramadhan), Syahra Ramadhan (dua bulan Ramadhan) dan Syuhur Ramadhan (bulan-bulan Ramadhan). Dan ia berkata (1/492): Sampai kepadaku bahwa itu adalah salah satu nama dari nama-nama Allah Azza wa Jalla.”
Wafatnya: Tahun 187 Hijriah, di masa Ar-Rasyid, dan ada yang mengatakan 193 Hijriah.
Dari karya-karyanya: “Al-Faishal” yang diambil dari Sibawayh, dan kitab “Ma’ani Al-Quran”, dan kitab “Al-Waqf wal-Ibtida’ Al-Kabir”.
________________________________________
2829 – Muhammad bin Al-Hasan
Ahli Nahwu: Muhammad bin Al-Hasan bin Farqad Asy-Syaibani dengan wala (perwalian), Al-Hanafi. Asal-usulnya dari desa Harastaa.
Lahir: Tahun 135 Hijriah, dan ada yang mengatakan 132 Hijriah.
Dari guru-gurunya: Abu Hanifah, Al-Auza’i, Malik bin Mighwal dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Asy-Syafi’i, Abu Ubaid, Hisyam bin Ubaidillah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Adh-Dhu’afa Al-Kabir karya Al-Uqaili: “Muhammad bin Isa menceritakan kepada kami, Abbas menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Yahya berkata: Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani bukan apa-apa.”
Dan ia berkata: “Ahmad bin Muhammad bin Shadaqah menceritakan kepada kami, aku mendengar Al-Abbas Ad-Dauri berkata: Aku mendengar Yahya bin Ma’in berkata: Jahmiy, pendusta. Dan dari jalur Asad bin Amru, ia berkata: Ia pendusta. Dan dari jalur Manshur bin Khalid, aku mendengar Muhammad berkata: Tidak boleh melihat perkataan kami orang yang menginginkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan dari jalur Abdurrahman bin Mahdi: Aku masuk ke tempatnya lalu aku melihat di sisinya sebuah kitab, lalu aku melihat ke dalamnya, ternyata ia telah salah dalam hadits dan mengqiyaskan kepada kesalahan itu, maka aku hentikan ia pada kesalahan itu, lalu ia kembali, dan ia memotong dari kitabnya dengan gunting beberapa lembar.”
• Al-Jarh wat-Ta’dil: “Aku bertanya kepada ayahku tentang Muhammad bin Al-Hasan, pengikut Ra’yu (pendapat), ia berkata: Aku tidak meriwayatkan dari dia sesuatu apa pun.”
• Mizan Al-I’tidal: “An-Nasa’i dan lainnya melemahkannya dari sisi hafalannya… dan ia kuat dalam (meriwayatkan dari) Malik.”
• Tarikh Al-Islam: “Abu Ubaid berkata: Aku tidak melihat orang yang lebih berilmu dengan Kitabullah darinya. Asy-Syafi’i berkata: Seandainya aku ingin mengatakan: Al-Quran diturunkan dengan bahasa Muhammad bin Al-Hasan, niscaya aku katakan karena kefasihannya. Dan Yahya bin Ma’in berkata: Aku menulis (Al-Jami’ Ash-Shaghir) dari Muhammad bin Al-Hasan. Dan Ibrahim Al-Harbi berkata: Aku berkata kepada Ahmad bin Hanbal: Dari mana engkau mendapat masalah-masalah yang halus ini? Ia berkata: Dari kitab-kitab Muhammad bin Al-Hasan. Aku berkata -yaitu Adz-Dzahabi-: Sungguh Abu Abdullah Asy-Syafi’i telah berdalil dengan Muhammad.”
• Al-Wafi: “Ia adalah imam mujtahid dari kalangan orang-orang cerdas yang fasih. Dan ia adalah anak paman dari sisi ibu dari Al-Farra ahli nahwu.”
• Lisan Al-Mizan: “Tsa’lab berkata: Al-Kisai dan Muhammad bin Al-Hasan wafat pada hari yang sama, maka orang-orang berkata: Hari ini dikuburkan bahasa dan fikih. Dan Ibnu Adi meriwayatkan dari Ishaq bin Rahawaih: Aku mendengar Yahya bin Adam berkata: Syuraik tidak membolehkan kesaksian Murji’ah, lalu Muhammad bin Al-Hasan bersaksi di sisinya, maka ia menolak kesaksiannya, lalu dikatakan kepadanya tentang hal itu, maka ia berkata: Aku tidak membolehkan orang yang mengatakan shalat bukan dari iman. Dan dari jalur Abu Nu’aim ia berkata: Abu Yusuf berkata: Muhammad bin Al-Hasan berdusta atasku. Ibnu Adi berkata: Dan Muhammad tidak memiliki perhatian terhadap hadits dan sungguh ahli hadits telah cukup dari mentakhrij haditsnya. Dan Abu Ismail At-Tirmidzi berkata: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata: Muhammad bin Al-Hasan pada awalnya menempuh jalan Jahm. Dan Hanbal bin Ishaq berkata, dari Ahmad: Abu Yusuf bersikap adil dalam hadits. Adapun Muhammad bin Al-Hasan dan gurunya maka keduanya menyelisihi atsar. Dan Sa’id bin Amru Al-Barda’i berkata: Aku mendengar Abu Zur’ah Ar-Razi berkata: Muhammad bin Al-Hasan adalah Jahmiy, demikian juga gurunya, dan Abu Yusuf jauh dari Tajhim. Zakariya As-Saji berkata: Ia adalah Murji’i. Dan Muhammad bin Sa’d Ash-Shufi berkata: Aku mendengar Yahya bin Ma’in melemparnya dengan kedustaan. Dan Al-Ahwash bin Al-Fadhl Al-Ala’i berkata, dari ayahnya: Hasan Al-Lu’lu’i dan Muhammad bin Al-Hasan adalah dua orang yang lemah. Demikian juga Mu’awiyah bin Shalih berkata, dari Ibnu Ma’in. Dan Ibnu Abi Maryam berkata darinya: Bukan apa-apa dan tidak ditulis haditsnya. Dan Amru bin Ali berkata: Dhaif (lemah). Dan Abu Dawud berkata: Bukan apa-apa, tidak ditulis haditsnya. Dan Ad-Daruquthni berkata: Tidak layak ditinggalkan. Abdullah Ali Al-Madini berkata, dari ayahnya: Shaduq (jujur).”
Aku berkata: Dr. Muhammad Ad-Dasuqi berkata dalam kitabnya “Al-Imam Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani wa Atsaruhu fil Fiqh Al-Islami” (hal. 136):
“Dan pada abad kedua, halaqah-halaqah para ulama mengenal permasalahan pemikiran dan ilmiah yang berbeda-beda yang menyebabkan perdebatan dan argumentasi di antara mereka, dan beberapa khalifah memiliki partisipasi dalam perdebatan ini dan membela pendapat tertentu di atas yang lain.
Dan termasuk yang paling penting dari permasalahan tersebut adalah apa yang ditimbulkan oleh Jahm bin Shafwan, dan diambil oleh Mu’tazilah setelah itu, yaitu perkataan menafikan sifat-sifat Allah, dan menta’wil apa yang terdapat dalam Al-Quran dari ayat-ayat yang menunjukkan bahwa Allah memiliki sifat-sifat seperti pendengaran, penglihatan, dan perkataan… dan lain-lain. Maka Jahm berpendapat bahwa tidak sah mendeskripsikan Allah dengan sifat yang digunakan untuk mendeskripsikan makhluk-Nya, karena itu mengharuskan penyerupaan, dan itu mustahil bagi-Nya Subhanahu, ‘Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia’, dan oleh karena itu tidak ada bagi Allah sifat selain Dzat-Nya.
Dan telah bercabang dari perkataan menafikan sifat-sifat Allah masalah perkataan tentang penciptaan Al-Quran, dan apa yang timbul darinya dari peristiwa-peristiwa, dan itu karena menafikan sifat perkataan mengharuskan bahwa Al-Quran tidak qadim (terdahulu) melainkan Allah Azza wa Jalla menciptakannya.
Dan aku di sini tidak dalam posisi menjelaskan permasalahan berbahaya ini, dan merinci pembicaraan tentangnya, tetapi aku ingin dengan isyarat ini kepadanya bahwa Imam Muhammad memiliki pendapat di dalamnya, dan itu adalah pendapat yang menunjukkan keteguhannya pada apa yang diambil oleh Salafus Shalih, dan juga menunjukkan sejauh mana hubungannya dengan Kitabullah dan pemahamannya terhadapnya, dan penguasaannya terhadap permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan tentangnya.
Ahmad bin Al-Qasim bin Athiyah berkata: Aku mendengar Abu Sulaiman Al-Jauzajani berkata: Aku mendengar Muhammad bin Al-Hasan berkata: Demi Allah, aku tidak akan shalat di belakang orang yang mengatakan: Al-Quran makhluk (diciptakan).
Dan terdapat dalam muqaddimah Ushul Al-Bazdawi dari Abu Yusuf bahwa ia berkata: Aku berdebat dengan Abu Hanifah dalam masalah penciptaan Al-Quran selama enam bulan, maka bersepakatlah pendapatku dan pendapatnya bahwa barangsiapa mengatakan penciptaan Al-Quran maka ia kafir. Dan sahih perkataan ini dari Muhammad rahimahullah.
Dan terdapat dalam Tarikh Baghdad: Tidak berbicara Abu Hanifah, tidak pula Abu Yusuf, tidak Zufar, tidak Muhammad, dan tidak seorang pun dari sahabat-sahabat mereka tentang Al-Quran, dan sesungguhnya yang berbicara adalah Bisyr Al-Marisi dan Ibnu Abi Du’ad, maka mereka inilah yang mencemarkan sahabat-sahabat Abu Hanifah.
Dan nash ini memberikan manfaat bahwa musuh-musuh Abu Hanifah dan sahabat-sahabatnya menemukan dalam apa yang keluar dari sebagian Ahnaf dari pendapat-pendapat seputar masalah penciptaan Al-Quran kesempatan untuk mengiklankan bahwa mereka telah terjun dalam masalah ini, dan membantu hal ini bahwa Mu’tazilah mempromosikan mazhab mereka melalui penisbatannya kepada orang-orang yang memiliki kedudukan, ilmu dan fikih.
Dan diriwayatkan dari Ubaidullah bin Abi Hanifah Ad-Dabuusi, ia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Al-Hasan berkata: Bersepakat seluruh fuqaha dari Timur hingga Barat atas keimanan dengan Al-Quran dan hadits-hadits yang datang dengan perantaraan orang-orang tsiqah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sifat Rabb Azza wa Jalla tanpa tafsir, tanpa deskripsi, dan tanpa penyerupaan. Maka barangsiapa menafsirkan sesuatu dari itu, sungguh ia telah keluar dari apa yang ada pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan meninggalkan jama’ah, karena sesungguhnya mereka tidak mendeskripsikan dan tidak menafsirkan, tetapi mereka berfatwa dengan apa yang ada dalam Kitab dan Sunnah kemudian diam. Maka barangsiapa berkata dengan perkataan Jahm, sungguh ia telah meninggalkan jama’ah karena sesungguhnya ia telah mendeskripsikannya dengan sifat ‘tidak ada’.
Dan ini adalah bantahan terhadap orang-orang yang meriwayatkan bahwa Muhammad menyeru kepada perkataan penciptaan Al-Quran, atau kepada pendapat Jahm dalam menafikan sifat-sifat, karena sungguh ia tidak berpendapat terjun dalam ayat-ayat dan hadits-hadits yang datang tentang sifat-sifat Allah, dan ia mengambil dengan keduanya tanpa tafsir atau ta’wil sebagaimana mazhab Salafus Shalih.
Dan sebagaimana Imam Muhammad dituduh bahwa ia Jahmiy, ia juga dituduh bahwa ia termasuk Murji’ah, dan kata Murji’ah -sebagaimana diketahui secara historis- diluncurkan kepada dua kelompok: kelompok yang menangguhkan hukum atas khilafiyah yang terjadi antara sahabat dan khususnya peristiwa fitnah besar, dan menangguhkan ini kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan kelompok yang berpendapat bahwa Allah memaafkan semua dosa kecuali kekufuran, dan bahwa tidak membahayakan bersama iman suatu maksiat sebagaimana tidak bermanfaat bersama kekufuran suatu ketaatan, dan Imam Muhammad termasuk kelompok ini menurut orang-orang yang menuduhnya dengan irja’.
Dan meskipun tidak ada di tangan kami nash-nash yang diriwayatkan dari Imam Muhammad dan dapat menunjukkan secara tegas posisinya dari Murji’ah, maka yang rajih bahwa imam ini tidak beriman dengan apa yang diimani oleh firqah ini, karena ia dengan apa yang ditempuhnya dari pendapat-pendapat telah membuka di hadapan orang-orang durhaka pintu dosa lebar-lebar, dan telah datang dari Zaid bin Ali bin Al-Hasan bahwa ia berkata tentang firqah ini: Aku berlepas diri dari Murji’ah yang mengharap-harapkan orang-orang fasik dalam pengampunan Allah.
Dan Imam Muhammad termasuk dari orang-orang yang wara’ dan khasyah kepada Allah sehingga ia tidak berpendapat bahwa maksiat tidak membahayakan bersama iman, dan oleh karena itu dalam fiqihnya ia condong kepada kehati-hatian, dan berpendapat memerangi orang-orang yang meninggalkan sunnah-sunnah dan mengabaikan syiar-syiar agama, karena diriwayatkan darinya bahwa ia berkata: Jika penduduk suatu negeri bersikeras meninggalkan adzan dan iqamah, mereka diperintahkan dengan keduanya, maka jika mereka menolak, mereka diperangi karena itu dengan senjata sebagaimana mereka diperangi ketika bersikeras meninggalkan kewajiban-kewajiban dan hal-hal wajib.
Dan Abu Yusuf berkata: Memerangi dengan senjata ketika meninggalkan kewajiban-kewajiban dan hal-hal wajib, adapun dalam sunnah-sunnah maka mereka diadab (diberi hukuman) atas meninggalkannya, agar tampak perbedaan antara yang wajib dan yang tidak wajib. Tetapi Imam Muhammad berkata: Apa yang termasuk tanda-tanda agama maka bersikeras meninggalkannya adalah meremehkan agama, maka mereka diperangi karena itu.
Dan orang yang berpendapat memerangi orang yang bersikeras mengabaikan sunnah-sunnah, ia menolak tanpa perdebatan pendapat yang mengatakan bahwa tidak membahayakan bersama iman suatu maksiat, dan menghubungkan antara keyakinan dan perbuatan, dan ini memberikan bahwa iman menurut ia adalah pembenaran dengan hati dan anggota badan, dan ini yang tidak dipandang oleh Murji’ah, karena mereka memisahkan antara iman dan amal, dan di antara mereka ada yang berlebihan dan ekstrem dan pergi kepada bahwa barangsiapa berkeyakinan dengan hatinya meskipun ia mengumumkan kekufuran dengan lisannya dan menyembah berhala-berhala, atau menetapi Yahudi dan Nasrani dan menyembah salib dan mati dalam keadaan itu maka ia mukmin sempurna imannya di sisi Allah Azza wa Jalla.
Dan oleh karena itu sesungguhnya Imam Muhammad tidak mungkin termasuk Murji’ah dengan makna ini. Dan mungkin tuduhan terhadap Imam Muhammad dan orang-orang sepertinya dari kalangan fuqaha dengan irja’ sumbernya adalah bahwa Mu’tazilah meluncurkan kata murji’i kepada setiap orang yang menyelisihi mereka dalam pendapat-pendapat mereka dan khususnya dalam masalah pelaku dosa besar, maka Mu’tazilah berpendapat bahwa ia kekal di neraka, sedangkan fuqaha tidak berpendapat demikian, dan mereka berkata bahkan ia diazab dengan kadar dan boleh jadi Allah memaafkannya, dan tampaknya bahwa Asy-Syahrastani ketika meriwayatkan dari Abu Hanifah dan sahabat-sahabatnya bahwa mereka adalah Murji’ah Sunnah, sesungguhnya ia bermaksud bahwa mereka adalah Murji’ah dengan makna yang diluncurkan kepada mereka oleh Mu’tazilah, sebagaimana mereka meluncurkannya kepada selain mereka dari kalangan fuqaha.
Hanya saja Imam Muhammad menurut pendapat aku tidak condong kepada perhatian dengan perdebatan firqah-firqah yang terjun dalam masalah-masalah ilmu kalam, dan oleh karena itu tidak dinukilkan darinya riwayat-riwayat atau karangan di dalamnya, dan apa yang dinisbatkan kepadanya bahwa ia menyusun qashidah dalam akidah maka tidak benar, dan dalam bab berikutnya ada pembicaraan tentangnya yang membuktikan kekeliruan penisbatannya kepadanya.
Dan termasuk yang menunjukkan bahwa ia lebih memilih tidak terjun dalam apa yang ditimbulkan oleh firqah-firqah itu dari masalah-masalah akidah adalah apa yang diriwayatkan darinya bahwa ia mencela ilmu kalam, dan tidak diragukan bahwa ia sesungguhnya mencela orang-orang ini yang berlebihan dalam ta’wil dan menyelisihi jalan salaf dalam memahami akidah-akidah agama yang hanif, bukan bahwa ia mencela ilmu ini secara mutlak.
Dan dinukilkan dari Muhammad bahwa Abu Hanifah berkata: Allah melaknat Amru bin Ubaid, karena sesungguhnya ia membuka bagi manusia jalan kepada perkataan dalam apa yang tidak bermanfaat bagi mereka dari perkataan. Muhammad berkata: Dan Abu Hanifah mendorong kami kepada fikih dan melarang kami dari kalam.
Tetapi apakah makna ini bahwa Muhammad tidak mengetahui apa yang terjadi antara ulama zamannya dari khilafiyah kalam, dan bagaimana posisinya dari penelitian dalam masalah-masalah ilmu kalam?
Sesungguhnya kehidupan imam ini menonjolkan hakikat yang tidak ada khilaf atasnya yaitu bahwa ia mencurahkan perhatian kepada ilmu fikih, mempelajarinya, mendiskusikannya dan menuliskannya, dan hal ini telah memalingkannya dari perhatian kepada selain fikih meskipun ia terkenal dengannya kepemimpinan dalam hadits, tafsir dan bahasa.
Dan karena ini aku lebih memilih bahwa Imam Muhammad tidak condong dengan tabiatnya kepada penelitian dalam masalah-masalah kalam, bukan kelemahan darinya untuk terjun di dalamnya, tetapi keimanan bahwa jalan yang benar untuk berbicara tentangnya adalah apa yang diambil oleh Salafus Shalih berupa bersandar kepada ayat-ayat Allah dan sunnah Rasul-Nya tanpa kemelencengan akal yang memasukkan kepada akidah-akidah manusia kesesatan dan kerusakan lebih banyak daripada memeliharanya dari itu, dan seakan-akan ia berpendapat bahwa kesibukan dengan ilmu harus tertuju kepada apa yang bermanfaat bagi manusia dalam agama dan dunia mereka, bukan agar menjadi medan pertarungan pemikiran yang tidak menghasilkan selain penyimpangan atau keraguan.”
Sesungguhnya ilmu fikih menurut Imam Muhammad adalah ilmu yang mewujudkan bagi manusia apa yang mereka dambakan berupa kebahagiaan di dunia dan akhirat. Adapun pembahasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ilmu kalam, jika melampaui batas-batas yang dibawa oleh ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi tanpa takwil yang berlebihan, maka itu adalah jurang menuju kesesatan dan penyimpangan.
Dari sinilah Imam Muhammad sangat memahami perselisihan-perselisihan ilmu kalam yang dikenal dalam majelis-majelis ulama di zamannya, namun ia tidak terlalu menyibukkan dirinya dengan hal itu karena ini adalah upaya yang tidak pada tempatnya, bahkan jika bukan jalan yang penuh dengan duri kerusakan dan kekufuran.
Adapun sikap Imam Muhammad terhadap ilmu kalam—sebagaimana tampak dari apa yang telah saya kemukakan—dicirikan dengan berhenti pada zahir nash-nash dan mengambil apa yang dipraktikkan oleh para sahabat dan tabi’in.
Akhirnya, barangkali kehati-hatian dan kezuhudan yang dikenal dari Imam ini merupakan faktor yang membantu dalam keengganannya mendalami masalah-masalah ilmu kalam sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok-kelompok berbeda, khususnya Muktazilah.
Imam Muhammad—sebagaimana yang dikatakan Asy-Syafi’i tentangnya—termasuk orang yang paling fasih, dan gaya bahasanya memiliki sentuhan dari gaya Al-Quran Al-Karim, yaitu kuat dalam pemilihan kata, kokoh dalam susunan, dan cemerlang dalam ungkapan. Siapa yang membaca karya-karya Imam ini akan melihat bahwa itu adalah perpaduan antara pemikiran ilmiah yang tepat dan ungkapan yang kuat serta kukuh. Tidak mengherankan karena Muhammad telah menghabiskan waktu untuk mempelajari bahasa dan sastra sama seperti yang ia habiskan untuk mempelajari hadits dan fikih.
Muhammad bukan hanya memiliki gaya bahasa yang indah, tetapi ia juga seorang ahli bahasa asli yang perkataannya dijadikan hujjah dalam menetapkan bahasa. Al-Asma’i dan Abu Ubaidah mengambil perkataannya dalam banyak tempat, dan Tsa’lab berkata: Muhammad menurut kami adalah hujjah dari kalangan sezaman Sibawaih, dan perkataannya adalah hujjah “dalam bahasa”.
Budaya bahasa Muhammad tampak dalam karya-karya fikih-nya. Karya-karya ini mencakup banyak masalah yang dibangun atas dasar kaidah-kaidah dan aturan-aturan bahasa, dan perbedaan pendapatnya dengan kedua syaikh (Abu Hanifah dan Abu Yusuf) kadang-kadang kembali pada alasan-alasan yang sangat erat kaitannya dengan bahasa.
Ibnu Ya’isy menyebutkan dalam syarah mukadimah kitab Al-Mufassal bahwa Muhammad memasukkan dalam kitabnya yang dikenal dengan Al-Jami’ Al-Kabir dalam Kitab Al-Iman darinya masalah-masalah fikih yang dibangun atas kaidah-kaidah Arab yang tidak jelas kecuali bagi yang memiliki kaki yang kokoh dalam ilmu ini. Di antara masalah-masalah rumitnya adalah jika seseorang berkata: “Budak-budakku mana pun yang memukulmu maka ia merdeka,” lalu semuanya memukul, maka semuanya menjadi merdeka. Namun jika ia berkata: “Budak-budakku mana pun yang kamu pukul maka ia merdeka,” maka yang merdeka hanya yang pertama saja. Perkataan ini adalah khabar yang disusun berdasarkan kaidah nahwu dalam masalah ini, dan itu karena fi’il dalam masalah pertama disandarkan kepada yang umum yaitu dhamir “ayyu”, dan “ayyu” adalah kata yang menunjukkan keumuman. Sedangkan dalam masalah kedua bersifat khusus karena fi’il di dalamnya disandarkan kepada dhamir mukhatab yang bersifat khusus. Pengarang Jami’ Masanid Al-Imam Al-A’zham meriwayatkan bahwa Abu Bakar Ar-Razi berkata dalam syarah Al-Jami’ Al-Kabir: Aku membacakan sebagian masalah Al-Jami’ kepada sebagian orang yang mahir dalam nahwu, dikatakan ia adalah Abu Ali Al-Farisi, maka ia takjub dengan pendalaman penyusun kitab ini dalam ilmu nahwu, yaitu Muhammad bin Al-Hasan.
Ibnu Jinni berkata tentang kitab-kitab Imam Muhammad dan pengaruhnya dalam ilmu nahwu: Sesungguhnya rekan-rekan kami mengambil ‘illah-‘illah darinya karena mereka mendapatinya tersebar dalam pembicaraannya, lalu mereka mengumpulkan sebagiannya dengan yang lain dengan kelembutan dan kehalusan.
Di antara contoh-contoh fikih yang perbedaan pendapat di dalamnya antara kedua syaikh dan Muhammad kembali kepada bahasa adalah apa yang diriwayatkan bahwa jika seseorang berkata kepada orang lain “zana’ta fil jabal” (kamu melakukan zina di gunung), dan ia bermaksud pendakian di dalamnya, maka menurut pendapat kedua syaikh ia dikenai hukuman had, namun menurut pendapat Muhammad tidak ada had atasnya, karena ahli bahasa menggunakan lafazh ini dengan hamzah ketika menyebutkan gunung, dan mereka maksudkan dengannya adalah pendakian.
Disebutkan dalam bab mudharabah dari Mabsuth As-Sarakhsi bahwa Abu Yusuf berpendapat jika dikatakan: “Dengan syarat bagi mudharib ada syirk (bagian) dalam keuntungan,” maka bagi mudharib setengah keuntungan, karena lafazh syirk seperti syirkah menuntut persamaan. Muhammad berkata: Ini adalah mudharabah yang rusak karena syirk dalam ungkapan ini bermakna nasib (bagian). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Ataukah mereka mempunyai bagian (syirkun) di langit?” (Surah Fathir ayat 40), seolah-olah ia berkata: Dengan syarat bagi mudharib ada nasib, dan itu tidak diketahui.
Kenyataannya kata syirk dalam sebagian penggunaan bahasanya bermakna syarik (rekan), namun kemunculannya dalam ungkapan tersebut dengan bentuk ini membuat penafsirannya dengan makna nasib (bagian) lebih kuat daripada penafsirannya dengan makna syarik, dan ini adalah bukti tentang kepekaan bahasa Muhammad yang halus dan pengaruh ini dalam fikinya.
Meskipun Muhammad adalah imam dalam bahasa, diriwayatkan darinya bahwa ia kadang-kadang menggunakan sebagian lafazh yang tidak fasih karena telah menyebar di kalangan awam dan memperoleh makna-makna khusus. Maka ia menggunakannya untuk berbicara kepada manusia dengan apa yang mereka kenal dan biasa bagi mereka, untuk memudahkan mereka memahami hukum-hukum, dan inilah yang sangat ia perhatikan. Di antaranya misalnya apa yang disebutkan As-Sarakhsi bahwa ahli sastra mencela Muhammad karena ia berkata “hinthah maqliyah” bukan “maqluwah” (gandum yang digoreng). As-Sarakhsi menolak ini dengan berkata: Muhammad adalah fasih dalam bahasa, namun ia melihat penggunaan lafazh ini untuk gandum dan maksudnya adalah menjelaskan hukum-hukum kepada mereka, maka ia menggunakan bahasa yang dikenal oleh mereka dan perbedaan ini tidak tersembunyi baginya…
Diriwayatkan bahwa Imam Muhammad menggunakan sebagian lafazh yang bukan Arab, karena ia hidup dalam masyarakat yang dekat masanya dengan peradaban Persia. Meskipun bahasa Al-Kitab Al-Karim (Al-Quran) mengungguli bahasa Persia dalam masyarakat ini, namun bahasa Persia tetap memiliki keberadaannya atau keberadaan sebagian kosakatanya—meskipun terkena sedikit perubahan atau Arabisasi—di kalangan awam. Penggunaan kosakata ini termasuk dalam rangka berbicara kepada manusia dengan apa yang mereka pahami, untuk mendekatkan hukum-hukum dan memudahkan pengetahuan tentangnya. Ini tidak mengurangi kefasihan Imam Muhammad dan kepemimpinannya dalam bahasa.
Sebagaimana Muhammad adalah imam dalam ilmu Arab, ia juga terdepan dalam ilmu hisab (matematika) dan aljabar, mahir dalam membuat cabang-cabang dari pokok-pokok masalah. Cukup bagi pembaca untuk merujuk kepada Kitab Al-Ashl atau Al-Jami’ Al-Kabir untuk melihat keahlian yang teliti dalam membayangkan masalah-masalah dan menjelaskan hukum-hukumnya, serta kemampuan ilmiah dalam menghitung bagian-bagian dan menjelaskan kadarnya. Ini menegaskan sejauh mana Imam Muhammad memiliki akal yang subur dan cerdas dengan kemampuan kuat dalam memperkirakan dan membayangkan.
Di antara contoh yang menggambarkan kemampuan hisab Muhammad dan keahliannya dalam memperkirakan masalah adalah apa yang ia sebutkan dalam Kitab Al-Amali tentang rumah yang dimiliki bersama oleh dua orang dan orang ketiga mengklaim hak untuknya di dalamnya, baik diakui oleh salah satu dari keduanya atau keduanya. Ia telah menguraikan dengan ketelitian yang luar biasa kemungkinan-kemungkinan bentuk masalah ini dengan penjelasan bagian setiap individu dalam rumah tersebut.
Kesimpulannya adalah bahwa Imam Muhammad memiliki kepribadian yang lurus yang menjaga kehormatannya, memiliki akal yang jenius dan langka, ia menuntut ilmu untuk tujuan yang mulia, dan tidak menyisakan upaya untuk mencapai tujuan ini. Keadaan sosialnya dan keadaan pemikiran zamannya menyiapkan bagi kesiapannya yang baik untuk ilmu itu kesempatan untuk berinovasi dan sukses. Maka ia mewujudkan dalam umurnya yang relatif pendek itu kejayaan ilmiah yang luar biasa yang menempati posisi kepemimpinan dalam warisan fikih kita dan budaya kemanusiaan secara umum.
Madzhab Ahli Tafwidh: Apa yang diriwayatkan Al-Lalaka’i dari Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah, ia berkata: Para fuqaha (ahli fikih) semuanya sepakat dari Timur hingga Barat untuk beriman kepada Al-Quran dan hadits-hadits yang dibawa oleh orang-orang yang tsiqah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sifat Rabb Azza wa Jalla tanpa pengubahan, tanpa mensifati, dan tanpa penyerupaan. Siapa yang hari ini menafsirkan sesuatu dari itu maka ia telah keluar dari apa yang dipraktikkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memisahkan diri dari jama’ah. Karena mereka tidak mensifati dan tidak menafsirkan, tetapi mereka berfatwa dengan apa yang ada dalam Al-Kitab dan As-Sunnah kemudian diam. Siapa yang berkata dengan perkataan Jahm maka ia telah memisahkan diri dari jama’ah karena ia telah mensifatinya dengan sifat “tidak ada sesuatu”.
Wafatnya: Tahun 189 Hijriah, seratus delapan puluh sembilan.
Di antara karya-karyanya: “Al-Ashl”, “Al-Jami’ Al-Kabir”, “An-Nawadir”, dan lain-lain.
________________________________________
2830 – Ibnu Durayd
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Al-Hasan bin Durayd bin Atahiyah, Abu Bakar Al-Azdi Al-Bashri, pemilik karya-karya.
Lahir: Tahun 223 Hijriah, dua ratus dua puluh tiga.
Di antara guru-gurunya: Abu Hatim As-Sijistani, Abu Al-Fadhl Ar-Riyasyi, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Sa’id As-Sirafi, Abu Bakar bin Syazan, Abu Ubaidillah bin Al-Marzubani, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
Al-Muntazham: “Ad-Daruquthni ditanya tentang Ibnu Durayd? Maka ia berkata: Mereka telah membicarakannya!
Hamzah berkata: Aku mendengar Abu Bakar Al-Abhari Al-Maliki berkata: Aku duduk di samping Ibnu Durayd saat ia berhadits dan bersamanya ada juz yang di dalamnya tertulis “Al-Ashma’i berkata”, maka ia berkata dalam satu tempat “Ar-Riyasyi menceritakan kepada kami”, dalam tempat lain “Abu Hatim”, dan dalam tempat lain “Ibnu akhil Al-Ashma’i menceritakan kepada kami, dari Al-Ashma’i”, sebagaimana yang terlintas di hatinya…”
Wafayat Al-A’yan: “Ia ditanyakan kepada Ad-Daruquthni: Apakah ia tsiqah atau tidak? Maka ia berkata: Mereka telah membicarakannya dan dikatakan: Sesungguhnya ia bersikap toleran dalam periwayatan sehingga ia mensanadkan kepada setiap orang apa yang terlintas baginya.
Ia terkena penyakit lumpuh dan sembuh darinya… Kemudian penyakit lumpuh kembali menyerangnya setelah setahun karena makanan yang berbahaya yang ia konsumsi, maka ia menggerakkan tangannya dengan gerakan yang lemah, dan lumpuh dari hidungnya hingga kakinya… Muridnya Abu Ali Isma’il bin Al-Qasim Al-Qali yang dikenal dengan Al-Baghdadi berkata: Maka aku berkata dalam diriku: Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menghukumnya karena perkataannya dalam qashidahnya Al-Maqshurah… ketika ia menyebutkan masa:
Aku bergumul dengan siapa yang jika langit jatuh dari sisi-sisi udara atasnya ia tidak mengeluh.”
As-Siyar: “Syaikh Al-Adab (guru sastra)… dari Abu Bakar Al-Asadi: Dikatakan: Ibnu Durayd adalah yang paling berilmu di antara para penyair dan yang paling pandai bersyair di antara para ulama.”
Al-Bidayah: “Dikatakan: Ia adalah yang paling berilmu yang bersyair dari kalangan ulama, dan ia telah ceroboh dalam minuman keras dan tenggelam di dalamnya. Ibnu Syahin berkata: Kami masuk kepadanya lalu kami malu dengan apa yang kami lihat berupa alat-alat musik dan peralatan hiburan dan minuman keras yang jernih padahal ia telah melampaui sembilan puluh tahun dan mendekati seratus tahun.”
Al-Wafi: “Ia adalah pemimpin dalam bahasa Arab dan syair-syair Arab.”
Al-Bulghah: “Ia sedikit agamanya, terang-terangan minum minuman keras dan terus-menerus melakukan itu.”
Lisan Al-Mizan: “Maslamah bin Al-Qasim berkata: Ia banyak meriwayatkan berita-berita dan masa-masa manusia serta nasab-nasab, namun ia tidak tsiqah menurut kesepakatan mereka dan ia adalah orang yang suka maksiat.”
Asy-Syadzarat: “Abu Manshur Al-Azhari berkata: Aku masuk kepadanya dan melihatnya mabuk, maka aku tidak kembali kepadanya lagi.
Disebutkan bahwa seorang pengemis meminta sesuatu darinya namun tidak ada padanya selain tong nabidz (minuman keras), maka ia memberikannya kepadanya. Salah satu pelayannya mengingkarinya dan berkata: Kamu bersedekah dengan nabidz? Maka ia berkata: Tidak ada padaku sesuatu selainnya. Kemudian setelah itu dihadiahkan kepadanya sepuluh tong nabidz, maka ia berkata kepada pelayannya: Kami keluarkan satu tong lalu datang kepada kami sepuluh. Dinisbatkan kepadanya dari hal-hal semacam ini banyak sekali…”
Min Masyahir Ulama Al-Bashrah (Dari Tokoh-tokoh Ulama Bashrah): “Ia adalah orang yang paling berilmu di zamannya dalam bahasa dan syair serta hari-hari Arab dan nasab-nasabnya, dan ia memiliki karya-karya yang banyak.
Ia adalah yang paling berilmu di antara para penyair, dan yang paling pandai bersyair di antara para ulama, luas riwayatnya, cepat hafalannya. Diketahui tentangnya bahwa ia cepat menghafal apa yang dibacakan kepadanya dari diwan-diwan syair.”
Wafatnya: Tahun 321 Hijriah, tiga ratus dua puluh satu, dan umurnya 98 tahun.
Di antara karya-karyanya: “Jamharah Al-Lughah”, “Al-Isytiqaq”, “Al-Maqshur wal Mamdud”.
________________________________________
2831 – Abu Al-Abbas Al-Kufi
Ahli nahwu, ahli qira’at: Muhammad bin Al-Hasan bin Yunus, Abu Al-Abbas Al-Kufi.
Di antara guru-gurunya: Al-Hasan bin Ali Asy-Syahham sahabat Qalun dan Abdul Wahid bin Ahmad, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Zaid bin Ali Al-Kufi dan Muhammad bin Abdullah Al-Ja’fi, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
Ma’rifah Al-Qurra’: “Abu Amr Ad-Dani berkata: Masyhur, tsiqah, dhabith (kuat hafalannya).”
Ghayah An-Nihayah: “Ahli qira’at yang tsiqah, masyhur, dhabith… Al-Khaza’i berkata: Ia termasuk ulama Kufah dan darinya mengambil sekelompok orang-orang belakangan dan ia adalah tsiqah, agamis, ahli nahwu… Al-Qadhi As’ad Al-Yazdi berkata: Ia termasuk ulama Kufah dan ia tsiqah, ahli nahwu.”
Wafatnya: Tahun 332 Hijriah, tiga ratus tiga puluh dua.
________________________________________
2832 – Al-Muhammadabadzi
Ahli tafsir: Muhammad bin Al-Hasan bin Muhammad An-Naisaburi Al-Muhammadabadzi, Abu Thahir.
Di antara guru-gurunya: Abbas Ad-Duri, Ahmad bin Yusuf As-Salmi, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Ali Al-Hafizh, Ibnu Mandah, Ibnu Mahmisy, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
As-Siyar: “Ahli tafsir, sastrawan, musnad Khurasan. Abu Abdullah Al-Hakim berkata: Aku mendatanginya lebih dari setahun, dan aku tidak sampai kepada satu huruf pun dari yang aku dengar darinya, dan aku telah mendengar darinya yang banyak. Aku mendengar Abu An-Nadhr Al-Faqih berkata: Imam Ibnu Khuzaimah jika ragu dalam bahasa tidak merujuk kecuali kepada Abu Thahir Al-Muhammadabadzi. Ia termasuk tokoh-tokoh yang tsiqah yang berilmu dengan makna-makna tanzil (Al-Quran) dan dengan sastra.”
Tarikh Al-Islam: “Haditsnya dengan sanad tinggi ada pada As-Salafi.”
Wafatnya: Tahun 336 Hijriah, tiga ratus tiga puluh enam, dan telah melampaui sembilan puluh tahun.
________________________________________
2833 – An-Naqqasy
Ahli tafsir, ahli qira’at: Muhammad bin Al-Hasan bin Muhammad bin Ziyad Al-Maushili kemudian Al-Baghdadi An-Naqqasy, Abu Bakar, maula Abu Dujanah Simak bin Kharsyah Al-Anshari.
Lahir: Tahun 266 Hijriah, dan dikatakan: 265 Hijriah, dua ratus enam puluh lima atau enam.
Di antara guru-gurunya: Al-Hasan bin Sufyan, Ibnu Khuzaimah, Harun Al-Akhfasy, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ad-Daruquthni, Ibnu Syahin, Abu Al-Faraj Asy-Syanbudzi, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
Tarikh Baghdad: “Dalam hadits-haditsnya ada yang munkar dengan sanad-sanad yang masyhur. Muhammad bin Ja’far berkata tentangnya: Ia berbohong dalam hadits dan yang dominan padanya adalah kisah-kisah.
Abu Bakar Al-Barqani berkata tentangnya: Semua haditsnya munkar, dan ketika ditanya tentang tafsirnya ia berkata: Tidak ada di dalamnya hadits yang shahih.
Al-Qaththan berkata: Aku hadir saat An-Naqqasy menghembuskan nafas terakhirnya… maka ia memanggil dengan suara paling keras “Untuk yang seperti inilah hendaknya beramal orang-orang yang beramal” (Surah Ash-Shaffat ayat 61), ia mengulanginya tiga kali kemudian keluarlah nyawanya, rahimahullah.”
Al-Muntazham: “Ia menduga-duga sesuatu lalu meriwayatkannya, dan Ad-Daruquthni telah mewatsiqkannya atas sebagian kesalahannya lalu ia kembali darinya.”
As-Siyar: “Al-Lalaka’i berkata: Tafsir An-Naqqasy adalah yang paling menyembuhkan dada untuk menyembuhkan dada-dada… Ad-Dani telah bergantung dalam At-Taysir pada riwayat-riwayatnya untuk qira’at, maka Allahlah yang lebih mengetahui, karena hatiku tidak tenang kepadanya, dan ia menurutku tertuduh, semoga Allah memaafkannya.
Ia dalam qira’at lebih kuat daripada dalam riwayat. Seandainya ia teliti dalam nukilan niscaya ia menjadi Syaikhul Islam.”
Tarikh Al-Islam: “Thalhah bin Muhammad bin Ja’far berkata: An-Naqqasy berbohong dalam hadits. Ia berkata: Yang dominan padanya adalah kisah-kisah.
Aku—yaitu Adz-Dzahabi—berkata: Yang jelas bagiku bahwa orang ini dengan kebesaran dan kemuliaannya adalah matruk (ditinggalkan) bukan tsiqah. Dan sebaik-baik yang dikatakan tentangnya adalah perkataan Abu Amr Ad-Dani: Ia berkata: An-Naqqasy maqbul (diterima) kesaksiannya, meskipun demikian Ibnu Faris bin Ahmad berkata: Aku mendengar Abdullah bin Al-Husain, aku mendengar Ibnu Syanbudz berkata: Aku keluar dari Damaskus menuju Baghdad dan aku telah selesai dari qira’at kepada Harun Al-Akhfasy, tiba-tiba ada kafilah datang di dalamnya ada Abu Bakar An-Naqqasy dan di tangannya ada roti, maka ia berkata kepadaku: Bagaimana Al-Akhfasy? Aku berkata: Ia wafat. Kemudian An-Naqqasy pulang dan berkata: Aku membaca kepada Al-Akhfasy.
Aku—Adz-Dzahabi—berkata: Diriwayatkan darinya oleh sekelompok bahwa Abu Ghalib Ibnu binti Mu’awiyah bin Amr menceritakan kepadanya, ia berkata: Kakekku menceritakan, dari Za’idah, dari Laits, dari Mujahid, dari Ibnu Umar ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menerima doa kekasih atas kekasihnya.”
Ad-Daruquthni berkata: Aku berkata kepada An-Naqqasy: Ini adalah hadits maudhu’ (palsu), maka ia kembali darinya.
Al-Khatib berkata: Abu Ali Al-Kaukabi telah meriwayatkannya dari Abu Ghalib. Ia adalah imam ahli Iraq dalam qira’at dan tafsir.”
Al-Muqaffa: “Ad-Dani berkata: Ia dituju untuk qira’at Ibnu Katsir dan Ibnu Amir karena tingginya sanadnya… Ad-Daruquthni meminta imlak darinya dan memilih dari haditsnya. Ibnu Mujahid berhadits darinya dan ia baik akhlaknya, dermawan.”
Miftah As-Sa’adah: “Hari-harinya panjang, maka ia menyendiri dengan kepemimpinan dalam keahliannya dengan tampaknya ibadahnya dan kehati-hatiannya, kejujuran ucapannya, kehebatan pemahamannya, kebaikan kemampuannya, dan luasnya pengetahuannya.”
Asy-Syadzarat: “Dengan kebesarannya dalam ilmu dan kemuliaan, ia adalah dhaif (lemah) matruk (ditinggalkan) hadits.”
Aku (penulis) berkata: Dr. Adnan Zarzur menyebutkannya dalam bukunya Al-Hakim Al-Jusyami wa Manhajuhu fi Tafsir Al-Quran Al-Karim dalam Tafsir-tafsir Muktazilah sebelum Al-Hakim Al-Jusyami halaman 134, di mana ia berkata: “Ia terdepan dalam tafsir dan qira’at.”
Dan dia berkata setelah menyebutkan tafsirnya: “Yang menonjol pada tafsir ini adalah tidak adanya penampakan sikap Muktazilah secara terang-terangan, sedikitnya perhatian terhadap pendapat para penentang, dan kesederhanaan dalam menjelaskan berdasarkan mazhab pengarang dengan ungkapan yang ringkas disertai perhatian yang nyata terhadap bahasa, balaghah, dan qiraah.”
Wafatnya: tahun 351 Hijriah, satu dan lima puluh serta tiga ratus.
Dari karya-karyanya: Ia memiliki tafsir bernama “Syifa’ al-Shudur” (Obat Hati), “Dala’il al-Nubuwwah” (Bukti-bukti Kenabian), “Al-Qira’at wa ‘Illaluha” (Qiraah dan Sebab-sebabnya) dan lain sebagainya.
2834 – Ibnu Miqsam al-Aththar
Ahli nahwu, mufassir, ahli qiraah: Muhammad bin al-Hasan bin Ya’qub bin al-Hasan bin Miqsam, Abu Bakar al-Baghdadi al-Aththar.
Lahir: tahun 265 Hijriah, lima dan enam puluh serta dua ratus, dan dikatakan: 250 Hijriah, lima puluh dan dua ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Muslim al-Kajji, dan Ja’far al-Faryabi, dan Tsa’lab dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu Razqawaih, dan Abu Ali bin Syazan, dan Ibrahim bin Ahmad al-Thabari dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Ia adalah orang yang tsiqah (terpercaya).
Ibnu Miqsam adalah termasuk orang yang paling hafal terhadap nahwu Kufah dan paling luas dalam qiraah dan ia memiliki kitab dalam tafsir dan makna al-Quran… dan ia juga memiliki beberapa karya dalam qiraah dan ilmu-ilmu nahwu. Dan di antara yang dicela darinya adalah bahwa ia sengaja membaca huruf-huruf dari al-Quran yang menyalahi ijma’ dan ia membacanya serta mengajarkannya dengan cara-cara yang ia sebutkan bahwa itu diperbolehkan dalam bahasa dan Arab, dan hal itu tersebar luas dari dia di kalangan ahli ilmu sehingga mereka mengingkarinya dan permasalahannya sampai kepada penguasa, lalu ia dihadapkan dan diminta bertaubat di hadapan para ahli qiraah dan para fuqaha, maka ia tunduk dengan bertaubat dan ditulis berita acara taubatnya dan dikatakan bahwa ia tidak meninggalkan huruf-huruf tersebut dan masih mengajarkannya hingga wafatnya.
Ibnu Abi Hasyim berkata: Telah muncul di zaman kami orang yang mengklaim bahwa setiap yang sahih baginya suatu wajah dalam bahasa Arab untuk huruf yang sesuai dengan tulisan mushaf maka membacanya diperbolehkan dalam shalat dan lainnya.”
• Al-Muntazham: “Abu Thahir Abdul Wahid bin Umar bin Abi Hasyim berkata: Dan telah muncul orang baru di zaman kami ini yang mengklaim bahwa setiap yang sahih menurutnya suatu wajah dalam bahasa Arab untuk huruf-huruf dari al-Quran yang sesuai dengan tulisan mushaf maka membacanya diperbolehkan dalam shalat.
Maka ia mengadakan bid’ah dengan ucapannya itu, sebuah bid’ah yang menyebabkannya sesat dari jalan yang benar dan membuat dirinya terjerumus ke dalam kesalahan yang membesar kejahatannya terhadap Islam dan pemeluknya, dan ia berusaha memasukkan pada Kitab Allah dari yang batil apa yang tidak bisa datang kepadanya dari depan maupun dari belakang, karena ia menjadikan bagi ahli ilhad (penyimpangan) dalam agama Allah dengan pendapatnya yang buruk jalan untuk membantah ahli kebenaran dengan memilih qiraah dari sisi penelitian dan pengambilan berdasarkan pendapat tanpa berpegang pada atsar (riwayat)…”
• Al-Bidayah: “Tetapi orang-orang membicarakannya karena kesendirian dengan qiraah-qiraah yang tidak diperbolehkan menurut semua orang. Dan ia berpendapat bahwa setiap yang tidak menyalahi tulisan dan diperbolehkan dari sisi makna maka diperbolehkan membacanya seperti firman Allah Ta’ala ‘Maka ketika mereka berputus asa darinya, mereka berbicara rahasia’ (Surah Yusuf: 80) yakni mereka berbisik: Ia berkata seandainya dibaca najiban (orang-orang cerdas) dari kata najabah (kecerdasan) maka itu kuat, dan telah didakwa atasnya dan ditulis atasnya tulisan bahwa ia telah kembali dari yang seperti itu. Dan dengan ini ia tidak berhenti dari apa yang ia yakini hingga meninggal.”
Wafatnya: tahun 354 Hijriah, dan dikatakan: 355 Hijriah, empat dan dikatakan lima dan lima puluh serta tiga ratus.
Dari karya-karyanya: “Al-Anwar fi ‘Ilm al-Quran” (Cahaya-cahaya dalam Ilmu al-Quran), dan “Al-Mashahif” (Mushaf-mushaf), dan “Al-Waqf wa al-Ibtida'” (Waqaf dan Memulai), dan “Al-Radd ‘ala al-Mu’tazilah” (Bantahan terhadap Muktazilah).
2835 – Al-Sarraj
Ahli qiraah: Muhammad bin al-Hasan bin Ahmad bin Ismail, al-Naisaburi Abu al-Hasan, syaikh al-Islam.
Dari guru-gurunya: Abu Syu’aib al-Harrani, dan Muhammad bin Abdullah Muthayyyan dan lainnya.
Dari murid-muridnya: al-Hakim, dan Abu Sa’id al-Malini dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Al-Siyar: “Al-Hakim berkata: Jarang aku melihat orang yang lebih banyak berijtihad dan beribadah darinya, dan ia mengajarkan al-Quran dan tidak menyerupai keadaannya kecuali keadaan Abu Yunus al-Qawi al-Zahid, ia shalat hingga tidak bisa duduk, dan menangis hingga buta.”
Wafatnya: tahun 366 Hijriah, enam dan enam puluh serta tiga ratus.
2836 – Al-Zauzani
Mufassir: Muhammad bin al-Hasan bin Sulaiman Abu Ja’far al-Zauzani al-Syafi’i al-Bahhats.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Thabaqat al-Syafi’iyyah karya al-Subki: “Salah satu fuqaha yang menonjol, dan qadhi (hakim) kaum muslimin, ia memegang jabatan qadhi di wilayah-wilayah Khurasan dan di seberang sungai.”
Kemudian ia berkata: “Dan qadhi ini termasuk dari tiang-tiang ilmu, dan ia adalah setingkat dengan al-Audani, dan terjadi antara keduanya persaingan dalam munazharah seperti yang terjadi antara orang-orang setingkat.
Dan disebutkan bahwa karya-karyanya dalam tafsir, hadits, fiqih dan berbagai jenis sastra melebihi seratus.
Dan Abu Ja’far al-Bahhats datang kepada al-Shahib bin Abbad, maka ia menerima keahliannya dalam ilmu dan kepiawaiannya dalam berbagai jenis keutamaan, dan ditawarkan kepadanya jabatan qadhi dengan syarat menganut mazhabnya, yaitu Muktazilah, maka ia menolak dan berkata: Aku tidak menjual agama dengan dunia.”
Dan ia berkata: “Qadhi Abu Ja’far al-Kabir, pemilik biografi ini dengan tingginya kedudukannya dalam ilmu mencintai jabatan qadhi.”
Wafatnya: tahun 370 Hijriah, tujuh puluh dan tiga ratus.
2837 – Al-Zubaidi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin al-Hasan bin Ubaidillah bin Madzhij al-Zubaidi al-Syami al-Himshi kemudian al-Andalusi al-Isybili, Abu Bakar.
Lahir: tahun 316 Hijriah, enam belas dan tiga ratus.
Dari guru-gurunya: Sa’id bin Mahlun, dan Abu Ali al-Qali, dan Abu Abdullah al-Riyahi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Anaknya Abu al-Walid Muhammad, dan Ibrahim bin Muhammad bin al-Aflili dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Wafayat al-A’yan: “Ia adalah orang tunggal di zamannya dalam ilmu nahwu dan hafalan bahasa, dan ia adalah orang yang paling tahu di zamannya tentang i’rab, makna-makna dan nawadir (kata-kata langka) hingga ilmu sirah dan berita-berita…”
• Al-Dibaj: “Dan ia mahir dalam berbagai ilmu, faqih, sastrawan, penyair dan ia dengan kesusastraannya termasuk ahli hafalan untuk fiqih dan periwayatan hadits. Sastra menguasainya, dan ilmu bahasa Arab, maka ia bangkit dengannya.”
• Al-Wafi: “Ia adalah syaikh bahasa Arab di Andalus.”
• Nafh al-Thib: “Imam bahasa dan i’rab, dan kiblat sastra, ia menjelaskan darinya setiap kesamaran dan membuka kedok kebodohan akan dirinya tempat khayalan…”
Wafatnya: tahun 379 Hijriah, dan dikatakan: 380 Hijriah, sembilan dan tujuh puluh, dan dikatakan: delapan puluh dan tiga ratus.
Dari karya-karyanya: “Mukhtashar Kitab al-‘Ain” (Ringkasan Kitab al-‘Ain), dan “Al-Wadhih” (Yang Jelas) dalam bahasa Arab, dan ia memiliki kitab bantahan terhadap Ibnu Masarrah dan pengikutnya yang ia beri nama “Hatk Sutur al-Mulhidin” (Merobek Tirai Orang-orang Mulhid).
2838 – Abu Thahir al-Anthaki
Ahli qiraah: Muhammad bin al-Hasan bin Ali al-Anthaki, Abu Thahir.
Dari guru-gurunya: Ia mempelajari qiraah dengan cara ‘ardh (membaca di hadapan guru) dan sima’ (mendengar) dari Ibrahim bin Abdul Razzaq al-Anthaki dan ia termasuk dari murid-murid utamanya, dan termasuk orang yang paling tsabit (kuat hafalannya) padanya, dan Atiq bin Abdurrahman al-Adzni dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Ali bin Dawud al-Darani, dan Abu al-Thayyib bin Ghalbun dan lainnya.
Wafatnya: sebelum tahun 380 Hijriah, dan penulis al-‘Ibar menyebutkannya dalam wafat tahun 377 Hijriah tetapi ia berkata: Wafat sebelum tahun delapan puluh sedikit.
Dari karya-karyanya: Ia memiliki kitab tentang qiraah yang delapan.
2839 – Al-Khatan al-Istarabadzi
Mufassir, ahli qiraah: Muhammad bin al-Hasan bin Ibrahim al-Farisi kemudian al-Istarabadzi dan dikatakan al-Jurjani, Abu Abdullah yang dikenal dengan al-Khatan al-Syafi’i.
Lahir: tahun 311 Hijriah, sebelas dan tiga ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Nu’aim Abdul Malik bin Muhammad bin Adi al-Istarabadzi, dan Abu al-Qasim Sulaiman bin Ahmad al-Thabrani dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu al-Qasim Hamzah bin Yusuf al-Sahmi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Ia termasuk dari fuqaha yang terkenal di zamannya, dan ia mengajar bertahun-tahun banyak, dan ia memiliki wajah (pendapat) dalam mazhab Syafi’i rahimahullah yang tertulis tersebar dan belajar darinya sekelompok fuqaha, dan ia memiliki wara’ dan agama yang kuat.”
• Wafayat al-A’yan: “Ia adalah faqih yang utama, wara’, terkenal di zamannya, dan ia memiliki wajah yang baik dalam mazhab dan ia unggul dalam sastra dan makna al-Quran dan qiraah, dan dari ulama yang menonjol dalam nazar (kajian) dan jadal (debat)… dan ia banyak mendengar (hadits) dan rihlah (perjalanan ilmiah).”
• Al-Siyar: “Imam yang allamah (sangat berilmu), syaikh Syafi’iyyah… ia adalah kepala dalam mazhab, pemilik wajah yang unggul dalam ilmu sastra dan dalam qiraah, dan makna al-Quran, cerdas, ahli munazharah, besar kedudukannya.”
Dan ia berkata: “Ia memperhatikan hadits, mengetahuinya.”
• Mir’at al-Jinan: “Ia adalah pemilik wajah dalam mazhab, dan ia memiliki karya-karya dan ia adalah sastrawan yang mahir, mufassir, ahli munazharah.”
• Thabaqat al-Syafi’iyyah karya al-Isnawi: “Al-Rafi’i menukilkan darinya dalam kitab al-Jinayat sebelum bab al-‘Aqilah sedikit: Bahwa sihir tidak memiliki hakikat, dan ia hanyalah khayalan karena zhahir ayat.”
• Thabaqat al-Syafi’iyyah: “Ia adalah salah satu imam yang wara’, dan unggul dalam sastra, dan makna al-Quran dan qiraah, dan dari yang menonjol dalam nazar (kajian).”
• Al-Syadzarat: “Ia adalah sastrawan yang mahir, mufassir, ahli munazharah.”
Wafatnya: tahun 386 Hijriah, enam dan delapan puluh serta tiga ratus.
Dari karya-karyanya: Syarah (penjelasan) kitab “Al-Talkhish” karya Abu al-Abbas Ibnu al-Qadhi dan lain sebagainya.
2840 – Al-Hatimi
Ahli bahasa: Muhammad bin al-Hasan dan dikatakan (al-Husain) bin al-Muzhaffar al-Hatimi al-Baghdadi, Abu Ali.
Dari guru-gurunya: Abu Bakar al-Zahid, dan Ibnu Duraid dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu al-Qasim al-Tanukhi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Ia adalah sastrawan, ahli bahasa, ahli berita, yang utama.”
• Mu’jam al-Udaba’: “Ia termasuk dari orang cerdas ahli bahasa dan sastra, keras dalam menentang, dibenci oleh ahli ilmu, Ibnu al-Hajjaj dan lainnya menghinanya dengan hinaan yang pedas.”
• Al-Imta’ wa al-Mu’anasah: “Adapun al-Hatimi maka kasar ucapannya, banyak kerumitannya harus menjadi badui (desa) murni dan ia tidak sempurna menjadi orang kota (hadhari), banyak hafalannya, menggabungkan antara syair dan prosa dengan kemiripan antara keduanya dalam kekasaran, dan sedikitnya kelancaran serta jauh dari yang umum, terlihat auratnya dalam apa yang ia katakan, seolah-olah ia menampakkan apa yang ia sembunyikan, dan mengotori apa yang ia jernihkan, ia memiliki kemabukan dalam ucapan jika ia sadar darinya maka ia mabuk, dan jika ia mabuk maka ia bingung, ia meninggikan diri dengan angkuh lalu mengecilkan diri dengan mundur, jika ia jujur maka ia hina, dan jika ia dusta maka ia memalukan.”
• Bughyat al-Wu’ah: “Al-Tsa’alibi berkata dalam al-Yatimah: Baik dalam menguasai syair, ia menggabungkan antara balaghah dalam prosa dan kepiawaian dalam syair.”
Wafatnya: tahun 388 Hijriah, delapan dan delapan puluh serta tiga ratus.
Dari karya-karyanya: Ia memiliki al-Risalah al-Hatimiyyah yang bernama “Al-Maudhihah” (Yang Menjelaskan) dalam kritik syair al-Mutanabbi, yang ia sebutkan di dalamnya pencurian al-Mutanabbi dan syairnya yang jelek, dan di dalamnya apa yang terjadi antara dirinya dan al-Mutanabbi dan disebutkan kebodohan dan kesombongannya, dan “Mukhtashar al-‘Arabiyyah” (Ringkasan Bahasa Arab), dan “Hilyat al-Muhadharah” (Perhiasan Kajian) dalam sastra dan berita-berita.
2841 – Ibnu Faurak
Ahli nahwu, mufassir: Muhammad bin al-Hasan, Abu Bakar bin Faurak al-Ashbahani.
Dari guru-gurunya: Abdullah bin Ja’far bin Faris, dan Abu al-Hasan al-Bahili dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Bakar al-Baihaqi, dan Abu al-Qasim al-Qusyairi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Wafayat al-A’yan: “Ahli kalam (teologi), ahli ushul, sastrawan, ahli nahwu, wa’izh (penceramah) al-Ashbahani; ia tinggal di Iraq beberapa waktu mengajar ilmu, kemudian pergi ke al-Rayy maka ahli bid’ah mendengarnya, lalu penduduk Naisabur mengirim surat kepadanya dan meminta darinya untuk datang kepada mereka, maka ia melakukan dan datang ke Naisabur, maka dibangun untuknya madrasah dan rumah, dan Allah Ta’ala menghidupkan dengannya berbagai jenis ilmu, dan ketika ia menetap di sana dan tampak berkahnya atas jamaah ahli fiqih dan sampai karya-karyanya dalam ushul fiqih dan agama serta makna al-Quran mendekati seratus karya, ia dipanggil ke kota Ghaznah dan terjadi baginya di sana munazharah yang banyak.”
Dan ia berkata: “Ia sangat keras dalam membantah pengikut Abu Abdullah bin Karram.
Kemudian ia kembali ke Naisabur maka ia diberi racun di jalan lalu meninggal di sana dan dipindahkan ke Naisabur dan dikuburkan di al-Hirah.”
• Al-Siyar: “Imam yang allamah al-Shalih (yang saleh), syaikh ahli kalam.”
Dan ia berkata: “Ia adalah Asy’ari, kepala dalam bidang ilmu kalam… dan Abdul Ghafir berkata: Abu Ali al-Daqqaq berdoa dalam majelisnya untuk sekelompok orang, maka dikatakan: Mengapa tidak berdoa untuk Ibnu Faurak? Ia berkata: Bagaimana aku berdoa untuknya, dan aku semalam bersumpah kepada Allah dengan imannya agar menyembuhkanku?
Aku -yaitu al-Dzahabi- berkata: Ia dibawa terikat ke Syiraz karena permasalahan akidah.”
• Tarikh al-Islam: “Ibnu Hazm menyebutkan dalam ‘al-Nashaaih’ bahwa Ibnu Subuktukin membunuh Ibnu Faurak karena ucapannya bahwa Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam adalah nabi hari ini, bahkan Rasulullah. Dan ia mengklaim bahwa ini adalah ucapan seluruh Asy’ariyyah.
Ibnu al-Shalah berkata: Bukan seperti yang ia klaim, bahkan itu adalah fitnah terhadap mereka yang ditimbulkan oleh Karramiyyah sebagaimana diceritakan al-Qusyairi.
Dan Ibnu Faurak dan Abu Utsman al-Maghribi bermunazharah tentang wali, apakah ia mengetahui bahwa ia wali? Maka Ibnu Faurak mengingkari bahwa ia mengetahui itu, dan Abu Utsman menetapkan itu.
Dan sebagian mereka menceritakan dari Ibnu Faurak bahwa ia berkata: Setiap tempat kamu melihat di dalamnya ijtihad dan tidak ada padanya cahaya, maka ketahuilah bahwa itu adalah bid’ah tersembunyi.”
Dan ia berkata: “Dan al-Baihaqi berkata: Aku mendengar al-Qusyairi berkata: Aku mendengar Ibnu Faurak berkata: Aku dibawa terikat ke Syiraz karena fitnah dalam agama, maka kami tiba di pintu negeri di pagi hari, dan aku bersedih, maka ketika siang terang jatuh pandanganku pada mihrab di masjid di pintu negeri, tertulis padanya ‘Bukankah Allah cukup bagi hamba-Nya’ (Surah al-Zumar: 36), maka aku mendapat penjelasan batini bahwa aku akan dicukupkan dalam waktu dekat, maka terjadi demikian. Dan mereka memulangkanku dengan kemuliaan.”
Aku berkata: Dia adalah orang yang beragama namun memiliki sikap ekstrem dan bid’ah.
Berkata Abu al-Walid Sulaiman al-Baji: Ketika Ibnu Furak menantang kelompok Karamiyyah, mereka mengirim utusan kepada Mahmud Sabuktakin penguasa Khurasan dengan mengatakan kepadanya: Sesungguhnya orang yang menghasut melawan kami ini lebih besar bid’ah dan kekafirannya menurut pandanganmu daripada kami, maka tanyakanlah kepadanya tentang Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib, apakah dia masih menjadi Rasulullah hari ini atau tidak?
Maka hal ini sangat berat bagi Mahmud, dan dia berkata: Jika hal ini benar tentang dirinya, sungguh aku akan membunuhnya.
Kemudian dia memanggilnya dan menanyakannya, maka Ibnu Furak berkata: Dia adalah Rasulullah, adapun hari ini maka tidak.
Maka Mahmud memerintahkan untuk membunuhnya, lalu ada yang memberi syafaat kepadanya dan berkata: Dia adalah orang yang sudah tua. Maka Mahmud memerintahkan untuk membunuhnya dengan racun. Lalu dia diberi minum racun.
Dan Ibnu Hazm telah mendoakan Sultan karena dia diberi taufik untuk membunuh Ibnu Furak, disebabkan dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah adalah seorang rasul hanya di masa hidupnya saja, dan sesungguhnya ruhnya telah lenyap dan hilang, dan dia tidak berada di surga di sisi Allah Taala; maksudnya ruhnya.
Secara keseluruhan: Ibnu Furak lebih baik daripada Ibnu Hazm, lebih mulia dan lebih baik keyakinannya.
Aku berkata: Dan telah disebutkan fitnah Ibnu Furak secara terperinci oleh as-Subki dalam kitab Thabaqatnya (4/130), dan yang dikenal tentang as-Subki adalah sikapnya yang keras terhadap Ahlul Kitab was Sunnah, termasuk gurunya adh-Dhahabi dan lainnya, dan hal itu tampak jelas dalam biografi ini dan lainnya, dan itu semua tidak lain karena Asy’ariyah as-Subki dan pembelaannya terhadap keyakinannya ini serta terhadap orang yang membawa keyakinan ini seperti Ibnu Furak dan lainnya.
Berkata penulis kitab al-Ushul allati Bana alaiha al-Mubtadi’ah Madzhababum fi ash-Shifat: Adapun golongan Asy’ariyyah, maka sesungguhnya sumber pengambilan ilmu menurut mereka adalah akal—akal mereka yang terbatas—dan mereka mendahulukannya atas dalil naqli ketika terjadi pertentangan.
Dan inilah contoh-contoh dari perkataan para imam mereka:
1 – Di antara mereka adalah Ibnu Furak:
Yang mengarang kitabnya “Musykil al-Hadits wa Bayanuhu” dengan tujuan untuk menta’wil kebanyakan hadits-hadits tentang sifat Allah, karena anggapannya bahwa hadits-hadits tersebut bertentangan dengan akal, maka dia memenuhi muqaddimah kitabnya dan penutupnya dengan hal-hal yang membenarkan baginya—menurutnya—untuk menampilkan nash-nash tentang sifat kepada akal, dan memilih yang sesuai dengannya, serta menta’wil yang bertentangan, meskipun dalam hal itu terdapat penyelewengan terhadap nash, dan pengalihan lafazh dari maknanya yang kuat tanpa qarinah.
Dan barangsiapa membaca kitab ini akan jelas baginya terjadinya penyelewengan makna oleh Ibnu Furak karena anggapannya terjadi pertentangan antara akal dan naqli; maka kita dapati dia menyebutkan ungkapan ini pada semua nash tentang sifat yang dia sebutkan dalam kitabnya: “Penyebutan khabar yang menuntut ta’wil, dan zhahirnya mengandung penyerupaan,” kemudian dia menta’wil khabar tersebut; lalu dia berkata: “Penjelasan ta’wil terhadap hal itu,” dengan menduga bahwa nash-nash tentang sifat zhahirnya adalah penyerupaan dan apa yang tidak layak bagi Allah Taala.
Wafatnya: tahun 406 H, enam dan empat ratus.
2842 – Abu Ja’far ath-Thusi
Al-Mufassir: Muhammad bin al-Hasan bin Husain bin Ali, Abu Ja’far ath-Thusi.
Lahir: tahun 385 H, lima dan delapan puluh dan tiga ratus.
Di antara guru-gurunya: al-Mufid kepala golongan Imamiyyah, dan Hilal al-Haffar dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: putranya Abu Ali al-Hasan dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: Syaikh golongan Syiah, dan pemilik karya-karya tulis… Dia datang ke Baghdad dan mula-mula menuntut ilmu fiqih Syafi’i, kemudian mengambil ilmu kalam dan ushul kaum (Syiah) dari asy-Syaikh al-Mufid kepala golongan Imamiyyah, dan dia melekat padanya serta mahir, dan membuat tafsir, dan mendiktekan hadits-hadits dan riwayat-riwayat aneh dalam dua jilid kebanyakannya dari gurunya al-Mufid.
Kemudian dia berkata: Dan para huffazh tidak mempedulikannya karena bid’ahnya, dan buku-bukunya telah dibakar beberapa kali di halaman masjid al-Qashr, dan dia bersembunyi ketika tampak darinya penghinaan terhadap Salaf, dan dia tinggal di al-Karkh tempat tinggal golongan Rafidhah, kemudian pindah ke Kufah, dan tinggal di Masyhad mengajarkan fiqih kepada mereka, dan dia termasuk golongan orang cerdas bukan orang yang bersih.
• Al-Wafi: Syaikh golongan Syiah dan ulama mereka, datang ke Baghdad dan terkenal dan mempelajari fiqih Syafi’i dan melekat pada asy-Syaikh al-Mufid lalu berubah menjadi Rafidhah.
Aku berkata: Dan telah berbicara para penulis kitab biografi Syiah seperti al-Amili dan al-Khawansari dan lainnya tentang dirinya dengan panjang lebar, dan apa yang ada padanya dari paham Syiah dan Imamiyyah, sudah cukup untuk mengetahui keyakinannya yang menyimpang.
Aku berkata: Telah berbicara penulis kitab Ushul Madzhab asy-Syi’ah tentang ath-Thusi dan pendapatnya dalam masalah tahrif al-Quran, maka dia berkata: Adapun syaikh mereka ath-Thusi (wafat 450 H) maka dia berkata: Adapun pembicaraan tentang penambahan dan pengurangannya juga tidak pantas, karena penambahan di dalamnya disepakati kebatilannya, dan pengurangan darinya maka yang zhahir juga dari mazhab kaum muslimin adalah menentangnya dan itulah yang paling sesuai dengan pendapat yang sahih dari mazhab kami, dan telah diriwayatkan riwayat-riwayat banyak dari pihak umum (Sunni) dan khusus (Syiah) tentang berkurangnya banyak dari ayat-ayat al-Quran dan perpindahan sesuatu darinya dari satu tempat ke tempat lain, tetapi jalannya adalah riwayat ahad yang tidak mendatangkan ilmu, maka yang lebih utama adalah berpaling darinya, dan meninggalkan kesibukan dengannya karena hal itu mungkin dita’wil, dan seandainya sahih tidaklah hal itu menjadi celaan terhadap apa yang ada di antara dua sampul (mushaf), karena sesungguhnya itu diketahui kesahihannya, tidak ada seorang pun dari umat yang menentangnya dan tidak menolaknya, dan riwayat-riwayat kami saling mendukung dengan dorongan untuk membacanya dan berpegang teguh dengan apa yang ada di dalamnya dan menolak apa yang datang dari perbedaan dan tidak memperhatikannya, dan telah datang dari Nabi shallallahu alaihi wa alihi wasallam riwayat yang tidak ditolak seorang pun bahwa dia berkata: Sesungguhnya aku tinggalkan untuk kalian dua perkara berat yaitu Kitabullah dan keturunanku Ahlul Baitku dan sesungguhnya keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya datang kepadaku di telaga, dan ini menunjukkan bahwa al-Quran ada di setiap masa, karena tidak boleh memerintahkan umat untuk berpegang teguh dengan apa yang mereka tidak mampu berpegang teguh dengannya, sebagaimana Ahlul Bait dan orang yang wajib diikuti perkataannya ada di setiap waktu, dan apabila yang ada di antara kita disepakati kesahihannya maka sepatutnya kita sibuk dengan menafsirkannya dan menjelaskan makna-maknanya dan meninggalkan selain itu.
Ini adalah ucapan syaikh mereka ath-Thusi pemilik dua kitab dari kitab-kitab mereka yang dipegang dalam hadits menurut mereka, dan dua kitab dari kitab-kitab mereka yang dipegang dalam ilmu rijal, apakah pengingkaran ini merupakan taqiyyah..? Aku katakan: Sesungguhnya masalah taqiyyah di antara tanda-tandanya adalah pertentangan dan perbedaan, tetapi pertentangan menjadi kaidah yang berlaku umum dalam riwayat-riwayat mereka, bahkan ditemukan seperti itu dalam ijma’ mereka, sebagaimana ditemukan dalam ucapan syaikh-syaikh mereka, dan menjadikan pengetahuan tentang hakikat mazhab tidak mudah bahkan bagi syaikh-syaikh mereka yang tidak menemukan dalil untuk membedakan antara apa yang taqiyyah dan apa yang hakikat kecuali dengan bersandar kepada ushul yang dibuat oleh orang zindiq mulhid yaitu perkataan mereka: Apabila datang kepada kalian dua hadits yang berbeda maka ambillah apa yang menyelisihi kaum, maksudnya Ahlus Sunnah, maka hampir saja berakhir bagi mereka mazhab ini dengan perpisahan dari agama secara total.
Dan berdasarkan itu maka sesungguhnya masalah perbedaan adalah fenomena alami bagi setiap agama yang bukan dari syariat Allah {Dan seandainya (al-Quran) itu dari selain Allah, niscaya mereka menemukan di dalamnya banyak pertentangan} (Surat an-Nisa ayat 82): maka dia ketika memindahkan riwayat-riwayat mereka dalam kitab-kitabnya maka adalah wajar adanya perbedaan seperti ini, dan dengan demikian maka sesungguhnya hal itu tidak menjatuhkan orang itu secara pasti setelah pengingkarannya terutama bahwa yang menjadi ukuran untuk menjelaskan mazhabnya adalah apa yang dia lihat bukan apa yang dia riwayatkan.
Telah diperhatikan bahwa ath-Thusi ini memindahkan dalam kitab Tahdhibnya untuk rijal al-Kasysy beberapa riwayat dari dongeng ini seperti pemindahannya untuk riwayat yang mengatakan: Janganlah kalian mengambil pokok-pokok agama kalian dari selain pengikut kami karena sesungguhnya kalian jika melampaui mereka kalian mengambil agama kalian dari orang-orang pengkhianat yang mengkhianati Allah dan RasulNya, dan mengkhianati amanah mereka, sesungguhnya mereka diberi amanah atas Kitabullah jalla wa ala lalu mereka menyelewengkannya dan mengubahnya… Sebagaimana sesungguhnya dia telah memindahkan beberapa berita dongeng ini sebagai bacaan dalam tafsir at-Tibyan (1).
Tetapi dia melihat bahwa semua riwayat ini termasuk riwayat ahad yang tidak dipegang—sebagaimana dia sebutkan dalam pengingkarannya—dan tidak menolak apa yang saling mendukung dari riwayat-riwayat mereka yang mewajibkan beramal dengan al-Quran dan kembali kepadanya ketika terjadi perselisihan.
Adapun penulis kitab Fashl al-Khithab maka telah berbeda-beda perkataannya dalam mengarahkan pengingkaran ini yang meresahkannya karena menyelisihi mazhabnya, maka dia sekali melihat bahwa perkataan ini tidak mewakili kecuali pendapat ath-Thusi dan kelompok kecil dari Syiah bersamanya, dia berkata: .. Sesungguhnya tidak ada di dalamnya hikayat ijma’ atasnya bahkan perkataannya: didukung oleh al-Murtadha tegas dalam tidak adanya ijma’, bahkan dalam sedikitnya orang yang pergi kepadanya, kemudian dia kembali dan berkata: bahwa perkataan ini darinya adalah taqiyyah, karena pengingkaran ini datang dalam tafsir at-Tibyan dan tidak tersembunyi bagi yang merenungkan dalam kitab at-Tibyan bahwa jalannya di dalamnya adalah pada tingkat kemurahan dan berjalan bersama dengan pihak yang menyelisihi dan dia memberikan alasan dengan berdasarkan pada perkataan-perkataan para imam Ahlus Sunnah dalam tafsir, dan hampir tidak tegas dengan hukum ini sebagaimana terasa dengan perkataannya dan dia—yaitu pemindahan ath-Thusi untuk perkataan-perkataan para imam Ahlus Sunnah—berada di tempat keanehan seandainya tidak atas jalan kemurahan maka mungkin perkataan ini—maksudnya pengingkaran tahrif—darinya (dari ath-Thusi) di dalamnya (dalam tafsir al-Bayan) atas cara seperti itu (yaitu dari kemurahan dan taqiyyah).
Dan kemudian dia menuju arah lain dan mengisyaratkan bahwa dalam ucapan ath-Thusi ada pertentangan yang menunjukkan bahwa itu adalah taqiyyah, maka dia berkata: Sesungguhnya pemberitahuannya bahwa apa yang menunjukkan kekurangan adalah riwayat-riwayat banyak bertentangan dengan perkataannya tetapi jalannya adalah ahad kecuali dibebankan atas apa yang kami sebutkan yaitu dari taqiyyah.
Kemudian dia berpaling dari semua ini dan berkata sesungguhnya ath-Thusi dimaafkan (dalam pengingkarannya) karena sedikitnya penelusurannya yang timbul dari sedikitnya kitab-kitab tersebut padanya.
Ini adalah sisi dari kebingungan ath-Thabrisi dalam urusan ath-Thusi dan lainnya dari para pengingkar fitnah ini, maka jika ini adalah urusan syaikh-syaikh mereka hampir tidak berdiri di atas hakikat mazhab imam-imam dan syaikh-syaikh lama mereka karena urusan taqiyyah maka kami lebih pantas dimaafkan dalam tidak sampai kepada hasil yang tegas dan yakin.
Dan ath-Thusi sebagaimana diperhatikan dalam pengingkarannya telah memasukkan racun di dalam madu, dan bertentangan dalam hikayat mazhabnya sebagaimana tidak tersembunyi.
Wafatnya: tahun 459 H, dan dikatakan: 460 H, sembilan dan lima puluh dan dikatakan: enam puluh dan empat ratus.
2843 – Ibnu Ghulam al-Farasi
Al-Muqri: Muhammad bin al-Hasan bin Muhammad bin Said dikenal dengan Ibnu Ghulam al-Farasi, Abu Abdillah.
Dan al-Farasi adalah gelar Musa ar-Radhi, dari pedagang Daniyah.
Lahir: tahun 472 H, dua dan tujuh puluh dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Dawud Sulaiman bin Najah, dan Abu al-Hasan Ibnu ad-Dasy, dan Abu al-Hasan Ibnu al-Bayyar dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Basyakuwal, dan Abu al-Abbas al-Aqlisyi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Bughyah al-Multamis: Ahli fiqih, qari yang sangat baik, kuat hafalan, kokoh, ahli dalam mengajar dan kuat hafalan serta kokoh…
• Takmilah ash-Shilah: Dia adalah seorang imam, orang yang utama, memiliki kekuatan hafalan dan kokoh, berpartisipasi dalam banyak ilmu, dia menguasai ilmu qira’at dan sastra, baik tulisannya…
• Ma’rifah al-Qurra: Dia memiliki bagian dari ilmu hadits dan pengetahuan tentang para perawinya…
• Al-Muqaffi: Para penuntut ilmu melakukan rihlah kepadanya untuk mendengar darinya dan membaca kepadanya karena tingginya riwayatnya dan terkenalnya keadilannya dengan bagian yang melimpah dari hadits dan hafalan nama-nama perawinya..
• Syajarah an-Nur: Imam, ulama yang menguasai berbagai ilmu, mulia kedudukannya, penutup para qari dan para muhaddits.
Wafatnya: tahun 547 H, tujuh dan empat puluh dan lima ratus.
2844 – Ibnu Shahib ash-Shalah
Al-Muqri: Muhammad bin Hasan bin Muhammad bin Abdullah dan dikatakan Yusuf bin Khalaf al-Anshari yang berkunyah Abu Abdillah dan dikenal dengan Ibnu al-Hajj dan Ibnu Shahib ash-Shalah.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Hajjaj Ibnu asy-Syaikh, dan Abu al-Hajjaj Ibnu Kautsar, dan Abu Khalid bin Yazid bin Rifa’ah dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Hawth Allah, dan Abu al-Qasim al-Mallahi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Dibaj: Dia adalah seorang qari terkemuka dari para imam tajwid, muhaddits, kokoh dalam hafalan, kuat hafalan, baik tulisan dan catatannya, penulis dalam hadits…
Wafatnya: tahun 609 H, sembilan dan enam ratus, gugur syahid dalam perang al-Uqab pada bulan Safar. Dan ini adalah perang yang terkenal antara kaum muslimin dan Nashrani Spanyol, dan terjadi pada pertengahan bulan Safar dan gugur syahid di dalamnya sejumlah besar ulama yang berjihad.
2845 – Al-Fasi
An-Nahwi, al-Muqri: Muhammad bin Hasan Muhammad bin Yusuf al-Fasi, Abu Abdillah Jamaluddin al-Maghribi.
Lahir: setelah tahun 580 H, delapan puluh dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Isa, dan para sahabat asy-Syathibi, dan Abu al-Qasim Abdul Wahid Ibnu Said asy-Syafi’i dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Badruddin al-Badhiqi, dan Bahauddin Ibnu an-Nahhas dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: Dia adalah kepala dalam ilmu qira’at dan nahwu, beragama, bersih, berwibawa, kokoh, baik tulisannya.
• Ma’rifah al-Qurra: Dia adalah seorang imam yang menguasai berbagai ilmu, cerdas, kokoh, luas ilmunya, banyak hafalannya, ahli dalam qira’at dan illahnya yang masyhur dan syadznya, ahli dalam bahasa, baik tulisannya, banyak keutamaan, tenang sikapnya, kokoh agamanya, terpercaya, hujjah, kepemimpinan dalam mengajar qira’at berakhir kepadanya di negeri Halab.
• Al-Wafi: Dia meriwayatkan qira’at dan bahasa Arab dan hadits dan mempelajari fiqih di Halab menurut mazhab Abu Hanifah dan dia berbicara menurut mazhab al-Asy’ari.
• Al-Jawahir al-Mudhiyyah: Dia baik tulisannya menurut cara orang-orang Maghrib, banyak keutamaan, banyak ketaqwaannya, utama dalam fiqih.
• Ghayah an-Nihayah: Imam besar, guru yang sempurna, ulama besar… dan maju dalam ilmu kalam.
• Al-Muqaffi: Dia banyak keutamaannya, banyak ketaqwaannya, terpercaya, hujjah dalam apa yang dia pindahkan.
Kemudian dia berkata dalam al-Muqaffi: Dia melewati salah satu desa Mesir dan di sana ada sekelompok orang yang menguji seseorang, dan setiap orang yang tidak mengatakan bahwa Allah berbicara kepada Nabi Musa alaihis salam dengan huruf dan suara maka mereka menyakitinya dan memukulnya, dia berkata: Maka datang kepadaku sekelompok orang lalu berkata: Wahai ahli fiqih apa pendapatmu tentang huruf dan suara?
Maka aku diberi ilham untuk mengatakan: Allah berbicara kepada Nabi Musa dengan huruf dan suara di atas Gunung Sinai.
Dia berkata: Maka mereka memuliakanku dan aku berangkat pagi-pagi karena takut mereka menyadari perkataanku dalam menjadikan Musa sebagai fa’il (subjek). Dia berkata: Dan yang aku yakini adalah bahwa Allah berbicara kepada Nabi Musa dengan sungguh-sungguh: Nabi Musa mendengar kalam Allah secara hakikat dengan telinganya dan selain ini, aku tidak menyelam di dalamnya, dan aku tidak mengkafirkan orang yang menyelam di dalamnya dari dua pihak.
Wafatnya: tahun 656 H, enam dan lima puluh dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: Syarah asy-Syathibiyyah dalam tingkat kebaikan yang tinggi dan dia memiliki selain itu.
2846 – Ibnu al-Muadzdzin
An-Nahwi, al-Lughawi: Muhammad bin al-Hasan bin Ali bin Muhammad bin Syaddad bin Thufail, Abu Abdillah al-Muradi dan dikenal dengan Ibnu al-Muadzdzin.
Di antara guru-gurunya: pamannya Abu Abdillah Ibnu Surah, dan Abu Muhammad al-Qurthubi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Bughyah: Berkata dalam Tarikh Gharnathah: Dia adalah orang yang memiliki kedudukan dalam bahasa Arab, imam dalam bahasa dan berita-berita, penyair yang mahir, hafal tafsir, penulis, sisa dari sisa-sisa ahli sastra, memiliki ketinggian dan kejujuran dan kemuliaan dan kedermawanan dan kebaikan jiwa, dan kebaikan pergaulan, dan cepatnya pemahaman dengan agama yang kokoh dan tawadhu’ dan wibawa.
Wafatnya: tahun 669 H, sembilan dan enam puluh dan enam ratus.
2847 – Al-Qal’i
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Hasan bin Ali bin Maimun at-Tamimi al-Qal’i Abu Abdillah.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Hasan al-Harrali, dan ahli fikih Abu al-Hasan bin Abi Nashr dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu al-Abbas al-Ghubrini dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya: • Unwan ad-Dirayah: “Dia adalah guruku ahli fikih, ustadz ahli nahwu dan bahasa, peneliti sejarah dari Qal’ah Hammad…
Dia kuat dalam ilmu tashrif dan menyukai ta’lil, dan dia mengikuti manhaj Abu al-Fath Ibnu Jinni dalam hal ini.
Dalam syairnya dia mengikuti jalan Habib bin Aus, dan temannya Abu Abdillah al-Jazairi dalam syairnya mengikuti jalan al-Mutanabbi. Kemashuhurannya sebagai sastrawan dijuluki demikian oleh Syaikh Abu al-Hasan al-Harrali, dan dia memiliki tawasyih yang sangat bagus.”
• Al-A’lam: “Ahli nahwu, mengetahui sastra, memiliki nazham yang bagus.”
Dari perkataannya: Penulis Dirayah berkata: Aku mendengarnya mengatakan bahwa dia melihat Rabb Yang Mulia, Maha Agung keagungan-Nya dalam mimpi, maka Dia berkata kepadanya: Wahai Muhammad, sesungguhnya Aku telah mengampuni engkau. Maka dia berkata: Wahai Rabb, dengan apa? Dia berkata: Dengan banyaknya air matamu.
Di antara syairnya: Kepada-Mu wahai Rasulullah aku mengangkat hajatku … Karena engkau pemberi syafaat makhluk dan makhluk sangat rindu Kafilah telah berjalan dan memperoleh angan-angan … Sedangkan aku di antara makhluk-makhluk terhalang Wahai yang mendengar keluhan, maafkanlah kesalahanku … Sesungguhnya engkau wahai maulaku memaafkan dan merahmati
Kabar paling jujur dalam penglihatan daripada berita … Maka jelaskanlah uzur, bukanlah mata seperti jejak Dan beramallah untuk akhirat jangan kikir dengan kemuliaan … Karena segala sesuatu pada batasnya hingga qadar
Rumah musnah maka musnah pula anak Dzu Yazan … Dan sedikit orang asing Heraklius sungguh dia orang merdeka Dan tidak bermanfaat Saba’ harta dan tidak pula anak … Dan dipisahkan mereka oleh tangan perpecahan dalam jejak
Dan renungkanlah raja-raja Arab dari Yaman … Dan ambillah pelajaran dari raja-raja Tiongkok dari Mudhar Zaman memusnahkan mereka yang awal dan yang akhir … Tidak tersisa dari mereka kecuali nama-nama dan sirah
Wafatnya: Tahun 673 Hijriah, tujuh puluh tiga dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Muwadhdhih fi Ilm an-Nahwi”, dan “Hadqu al-Uyun fi Tanqih al-Qanun”, dan “Nasyr al-Khafi fi Musykilat Abi Ali” yaitu tentang al-Idhah.
2848 – Abu Bakar ash-Shamma’i
Ahli nahwu: Muhammad bin al-Hasan ash-Shamma’i, Abu Bakar al-Hanafi.
Perkataan para ulama tentang dirinya: • Bughyah al-Wu’ah: “Al-Janadi berkata dalam Tarikh al-Yaman: Dia adalah ahli fikih yang utama, mengetahui, menguasai ilmu nahwu… Mengajar di al-Mansuriyah dan memiliki ungkapan-ungkapan dalam ilmu falak yang memuaskan.”
• Al-Uqud al-Lu’lu’iyah: “Ahli fikih, imam yang menonjol… Dia adalah ahli fikih yang utama, mengetahui, beraneka ilmu dan menguasai ilmu nahwu… dan memiliki ungkapan-ungkapan yang memuaskan.”
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Ahli fikih, nahwu, arudh.”
Wafatnya: Tahun 676 Hijriah, dan dikatakan: 677 Hijriah, enam puluh tujuh dan dikatakan: tujuh puluh tujuh dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Ghayah wa al-Mitsal” dalam arudh, dan itu sangat bermanfaat.
2849 – Ibnu Habisy
Ahli nahwu: Muhammad bin al-Hasan bin Yusuf bin al-Hasan bin Yunus bin Yahya bin Ghalib bin Habisy, al-Lakhmi al-Mursi.
Lahir: Tahun 615 Hijriah, lima belas dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Sahl bin Malik, dan asy-Syathibi dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu al-Abbas Ahmad bin Musa al-Asy’ari al-Malaqi yang dikenal dengan Ibnu as-Sakkan, dan Ibnu Rusyaid al-Fihri as-Sabti dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya: • Al-A’lam: “Penyair Tunisia, menguasai nazham dan natsar dan dia termasuk ahli nahwu…
Abu al-Abbas al-Asy’ari mengumpulkan untuknya sebuah fahrasah dan memaparkannya kepadanya, maka dia menulis di awalnya setelah muqaddimah: Dan sesungguhnya kumpulan ini sangat indah dan mengagumkan, tetapi itu dikumpulkan untuk orang yang tidak layak…”
Wafatnya: Tahun 679 Hijriah, tujuh puluh sembilan dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Arabah al-Mardhiyah fi Takhmis al-Qashidah an-Nahwiyah” yaitu Munfarijah Ibnu an-Nahwi at-Tauzari, dan “Suqya as-Sahabah fi Ulya al-Mushthafa wa ash-Shahabah”.
2850 – Ar-Radhi al-Istrabadzi
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin al-Hasan ar-Radhi al-Istrabadzi, Najmuddin.
Perkataan para ulama tentang dirinya: • Bughyah al-Wu’ah: “Dia mensyarah al-Kafiyah karya Ibnu Hajib, yang tidak dikarang padanya, bahkan tidak pada kebanyakan kitab nahwu sepertinya, dalam pengumpulan, tahqiq dan bagusnya ta’lil, dan manusia sangat tekun dengannya… dan di dalamnya dia memiliki banyak pembahasan dengan para ahli nahwu, dan banyak pilihan, dan madzhab yang dia asingkan dengannya, dan gelarnya Najm al-A’immah dan aku tidak menemukan namanya dan tidak pula sesuatu dari biografinya… dan sahabat kami ahli sejarah Syamsuddin Ibnu Azm mengabarkan kepadaku di Mekah bahwa wafatnya tahun 84 atau 86 -keraguannya dariku- dan dia memiliki syarah atas asy-Syafiyah.”
• Miftah as-Sa’adah: “Dan bagi asy-Syarif al-Jurjani ada ta’liqat dan hawasyi atas syarah ini, kami melihatnya dan memperoleh manfaat darinya, dan diriwayatkan bahwa Najm al-A’immah Radhiyuddin berada pada madzhab Rafidhah, dan diceritakan tentang dia: bahwa dia berkata: Keadilan pada Umar bukanlah pada tempat perkataannya yang tahqiqi, keadilan pada Umar takdiri, kami berlindung kepada Allah dari berlebih-lebihan dalam bid’ah dan fanatisme dalam kebatilan.”
• Amal al-Amil: “Dia adalah orang yang utama, alim, muhaqiq, mudaqiq.”
Wafatnya: Tahun 686 Hijriah, dan dikatakan: 684 Hijriah, delapan puluh enam, dan dikatakan: delapan puluh empat dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Wafi fi Syarh al-Kafiyah” karya Ibnu al-Hajib dalam nahwu, dan “Syarh Muqaddimah Ibnu al-Hajib” yaitu yang dinamakan asy-Syafiyah dalam ilmu sharaf, dan lain-lain.
2851 – Al-Irbili
Ahli qira’at: Muhammad bin Hasan bin Abdullah al-Irbili adh-Dharir, Abu Abdillah.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Fath Nashr bin Sulaiman al-Munji, dan an-Najib Abu al-Faraj Abdul Lathif al-Harrani dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Al-Hafizh Quthbuddin Abdul Karim dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya: • Ma’rifah al-Qurra’: “Aku duduk bersamanya -yaitu adz-Dzahabi- maka aku mendapatinya mengetahui ilmu ini, muhaqiq dalam tajwid dan adab.”
• Al-Muqaffa: “Dia membaca Kitabullah dengan sebenar-benar bacaan dengan itqan, tajwid, waqaf dan bagusnya pengucapan.”
Wafatnya: Tahun 700 Hijriah, tujuh ratus.
2852 – Ibnu ash-Sha’igh
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Hasan bin Siba’ Ibnu Abi Bakar al-Judzami, Abu Abdillah Syamsuddin yang dikenal dengan Ibnu ash-Sha’igh.
Lahir: Tahun 645 Hijriah, empat puluh lima dan enam ratus.
Perkataan para ulama tentang dirinya: • Fawat al-Wafayat: “Dia tinggal di ash-Shaghah beberapa waktu mengajarkan manusia bahasa Arab, arudh dan sastra.
Dan dia bersahabat dengan Quthbuddin Ibnu Syaikh as-Salamiyah.”
• Al-Bughyah: “At-Taqi as-Subki berkata dalam mu’jamnya: Dia adalah syaikh yang utama, memiliki pengetahuan dalam nahwu dan bahasa.”
• Asy-Syadzarat: “Dia adalah ahli nahwu, ahli bahasa, sastrawan, menonjol, memiliki nazham dan natsar serta karya-karya.”
• A’lam al-Fikr fi Dimasyq: “Berprofesi sebagai tukang emas dan menjualnya di tokonya di kawasan ash-Shaghah, dan di sana dia mengajarkan manusia sastranya, syair-syairnya dan syair-syair al-Mutanabbi serta maqamat, dan menampakkan pengetahuannya tentang ilmu arudh, badi’, bahasa dan nahwu, dikenal dengan akhlak dan pergaulan yang baik.”
Wafatnya: Tahun 720 Hijriah, dan dikatakan: 722, dua puluh dan dikatakan: dua puluh dua dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Maqamah asy-Syihabiyah”, dan “Syarh Mulhah al-I’rab”, dan “Syarh Maqshurah Ibnu Duraid”, dan “Ar-Ramiz fi al-Lughah al-Arabiyah” dan lain-lain.
2853 – Al-Maliqi
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin al-Hasan bin Muhammad al-Maliqi al-Maliki.
Perkataan para ulama tentang dirinya: • Al-Wafayat: “Menguasai bahasa Arab dan menjadi pemimpin di Masjid Umawi dan mengajar… dan bermanfaat dengannya… dan para pelajar memperoleh manfaat besar dengannya.”
• Al-Wajiz: “Dia bagus dalam mengajar, rendah hati.”
Wafatnya: Tahun 771 Hijriah, tujuh puluh satu dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: “Syarh at-Tashil”, dan memulai syarah “Al-Mukhtashar al-Fiqhi” dan karya lainnya.
2854 – Al-Wasithi
Ahli tafsir: Muhammad bin al-Hasan bin Abdullah al-Husaini al-Wasithi, Abu Abdillah, Syamsuddin.
Lahir: Tahun 717 Hijriah, tujuh belas dan tujuh ratus.
Perkataan para ulama tentang dirinya: • Inba’ al-Ghumr: “Dia menonjol dalam fikih dan ushul.”
• Asy-Syadzarat: “Ibnu Hajji berkata: Dia menyendiri dari manusia dan dari ahli fikih khususnya.”
• Al-A’lam: “Ahli tafsir, alim dalam ushul fikih dari para ulama Syafi’iyah.”
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Ahli fikih, ushuli, mufasir, mutakallim, akhbari.”
Wafatnya: Tahun 776 Hijriah, tujuh puluh enam dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: “Majma’ al-Akhbar fi Manaqib al-Akhyar”, dan “Tafsir” besar, dan “Syarh Mukhtashar Ibnu al-Hajib” dan lain-lainnya.
2855 – Al-Asyuthi
Ahli bahasa: Muhammad bin al-Hasan al-Asyuthi, Syamsuddin.
Perkataan para ulama tentang dirinya: • Inba’ al-Ghumr: “Dia mengajar dengan upah dan memiliki dalam hal itu kejadian-kejadian aneh yang menunjukkan kehinaan yang keras dan kikir yang berlebihan.”
Wafatnya: Tahun 808 Hijriah, delapan dan delapan ratus.
2856 – Al-Janawi
Ahli nahwu dan tafsir: Muhammad bin al-Hasan al-Janawi al-Hasani at-Thithawani, Abu Abdillah.
Lahir: Tahun 1135 Hijriah, tiga puluh lima dan seratus dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Qadhi Haram asy-Syarif al-Majdzub bin Abdul Hamid al-Hasani, dan Syaikh Ahmad al-Warazzazi dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Syaikh ar-Rahuni dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya: • Al-A’lam: “Ahli fikih Maghribi, memiliki pengetahuan dalam tafsir.”
• Syajarah an-Nur: “Syaikh, imam, allamah, muhaqiq, mutafannin, fahamah, arif billah, amanah yang dikenal dengan keshalihan dan keteguhan agama.”
• A’lam Marrakasy: “Dan sungguh aku melihatnya ditanya tentang masalah-masalah maka dia menyerahkan jawaban kepadanya, lalu dia menjawab secara langsung dengan jawaban terbaik. Dan sungguh dia datang dari Taumrah Tithwan dan aku di sana, maka aku hadir bersamanya suatu malam di rumah sebagian guru kami dan bersamanya guru kami dan sekelompok ahli fikih, maka dia berkata: Ada orang bertanya kepadaku saat aku kembali dari Timur tentang ayat ini, dia sebutkan saat itu dan aku lupa sekarang, maka aku tidak tahu apa yang harus kukatakan kepadanya, apakah kalian ingat sesuatu tentangnya? Maka guru kami menjawabnya secara langsung, berkata kepadanya: Di dalamnya ada tiga pendapat mufasirin, yang masyhur di antaranya demikian seperti dalam Ibnu Juzay. Maka dia meminta Ibnu Juzay, lalu dihadirkan saat itu juga, mereka melihatnya dan mendapati perkara sebagaimana yang dia katakan. Demikianlah kebiasaannya, semoga Allah meridhainya, ilmunya bersamanya di mana pun dia berada. Dan dalam pengajarannya dia tidak hanya pada syarah tertentu tetapi menelaah syarah-syarah dan hawasyi yang memungkinkan baginya, merujuk masalah-masalah pada asal-usulnya, membandingkan antara nukilan-nukilan dan menjelaskan yang tertolak dan yang diterima. Demikianlah kebiasaannya dalam tafsir, hadits, kalam, fikih, ushul, nahwu, bayan, mantiq dan tasawuf, dikenal dengan tahqiq dan itqan di sisi khusus dan umum, dirujuk kepadanya dalam masalah-masalah besar yang sulit, didahulukan dalam setiap ilmu khususnya dalam nawazil dan ahkam, hampir tidak ada yang menyelisihi fatwanya seorang pun dari para qadhi dan hakim dengan muru’ah yang sempurna, agama yang teguh, takut kepada Allah yang besar dan wara’ yang agung, tidak menyelisihi perbuatannya perkataannya dalam kesulitan dan kemudahan, dan tidak berbeda dua orang dari shalihiin dalam keshalihan dan pengetahuannya. Dan sungguh aku mendengar Allamah Qadhi al-Hadhrah al-Idrisiyah di masanya Abu Muhammad Sayyidi Abdul Qadir Bu Kharish rahimahullah ta’ala wa radhiya anhu wa ardhahu berkata atau disampaikan kepadaku darinya oleh yang mendengarnya dari orang-orang terpercaya, dia memberi contoh orang yang menonjol di masa awal dengan sayyidina Umar bin Abdul Aziz dan setelah itu dengan Abu Muhammad Shalih, dan memberinya contoh hari ini dengan Sayyidi Muhammad bin al-Hasan al-Janawi. Dan perkataannya ini sesuai dalam makna dengan perkataan seseorang tentangnya bahwa dia satu-satunya zamannya dan unik masanya dalam ilmu dan amal, dan akan datang perkataannya secara lengkap. Dan dia menyembunyikan keshalihan nya banyak, dan di antara apa yang dia ungkapkan kepada kami suatu kali dan dia tinggal di Wazan, dan pertanyaan-pertanyaan serta surat-surat datang kepadanya banyak, dan aku adalah pembantunya dan yang mengelola urusannya dengan izinnya, bahwa dia berkata kepadaku: Sahabat-sahabat kami yang bersama kami, apakah kami mengambil upah dari pemilik surat atau kalian biarkan kami mengelola urusannya? Dan dia, semoga Allah meridhainya, tidak mengambil upah atas hal itu. Maka aku berkata kepada mereka: Aku tidak mengambil dari siapa pun sesuatu, dan jika kalian ingin mengelolanya sendiri maka lakukanlah, dan kami di tempat kami tidak bersama siapa pun dan tidak ada yang mengetahui hal itu kecuali Allah Ta’ala. Maka ketika kami berkumpul bersamanya, semoga Allah meridhainya, untuk makan, dia berkata kepada kami tanpa didahului pembicaraan: Sesungguhnya ketika aku tinggal di sini sebelum ini ada seorang laki-laki yang memasukkan surat-surat untukku dari orang-orang dan mengeluarkannya kepada mereka, dan aku menyukainya dengan persangkaanku bahwa dia melakukan itu karena Allah Ta’ala, hingga aku tahu setelahnya bahwa dia melakukan itu untuk mengambil dirham dari mereka, maka dia jatuh dari mataku dan aku meninggalkannya. Maka sahabat-sahabat kami sangat malu dan kami tahu bahwa itu adalah mukasyafah tanpa keraguan di dalamnya. Dan sebagian teman kami dalam menuntut ilmu dan kekasih kami dari sebaik-baik murid-muridnya yang terpercaya dan paling alim di antara mereka menceritakan kepadaku bahwa dia suatu hari di masjid, maka datang kepadanya sebagian manusia dan mulai berbicara dengannya tentang ilmu kimia dan menampakkan kepadanya bahwa dia mengetahui, dan meminta darinya agar menyiapkan untuknya dari dirham agar dapat melakukannya. Maka tiba-tiba dia, semoga Allah meridhainya, masuk masjid pada waktu yang tidak biasa dia datang padanya, lalu shalat dua rakaat di tiang yang dekat dengan mereka berdua, kemudian berkata kepada murid tersebut: Sesungguhnya fulan sibuk dengan ilmu kimia maka tidak memperoleh darinya hasil yang berarti. Kemudian dia mengambil sandalnya dan keluar dari masjid saat itu juga dan meninggalkannya. Maka tidak diragukan bahwa itu mukasyafah. Dan dia memiliki kedermawanan yang besar, menjamu tamu, mencintai orang-orang miskin, berbuat baik kepada mereka.”
Wafatnya: Tahun 1200 Hijriah, dan dikatakan: 1220 Hijriah, dua ratus, dan dikatakan: dua puluh dan dua ratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Hasyiyah ala Tafsir al-Baidhawi”, dan “Hasyiyah ala Mukhtashar Khalil” fikih, dan “Hasyiyah ala Syarh Mayarah li at-Tuhfah”.
2857 – Asy-Syathi Al-Hanbali
Ahli Nahwu: Muhammad bin Hasan bin Umar bin Ma’ruf asy-Syathi al-Hanbali ad-Dimasyqi.
Lahir: Tahun 1248 H (seribu dua ratus empat puluh delapan Hijriah).
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, Mushthafa at-Tilli, dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Hilyatul Basyr: “Ulama yang utama, ahli fikih, ahli faraid, ahli hisab yang mahir. Ia termasuk pembesar para ulama, dermawan, penuh kasih, baik pergaulannya. Ia tekun menghadiri pengajaran ayahnya dalam tauhid, fikih, faraid, hisab, nahwu, sharaf, dan selainnya.
Ia cenderung untuk menghidupkan mazhab-mazhab yang telah punah dan menyebarkannya. Ia memiliki pengetahuan luas tentang pendapat-pendapat para mujtahid. Al-Allamah Mahmud Afandi al-Hamzawi, Mufti Damaskus, meminta kepadanya untuk mengumpulkan masalah-masalah Imam Dawud azh-Zhahiri. Maka ia menyusun risalah tentang hal itu dan menyerahkannya kepadanya dalam beberapa hari saja.”
Wafat: Tahun 1307 H (seribu tiga ratus tujuh Hijriah).
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki banyak karya, di antaranya: Syajarah tentang ilmu nahwu dengan metode Izhhar.
________________________________________
2858 – al-Hajawi
Ahli Tafsir: Muhammad bin al-Hasan bin al-Arabi bin Muhammad bin Abi Ya’za bin Abdul Salam bin al-Hasan al-Hajawi ats-Tsa’alibi az-Zainibi.
Lahir: Tahun 1291 H (seribu dua ratus sembilan puluh satu Hijriah).
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, al-Hasan bin al-Arabi al-Hajawi, dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Saya katakan: Dari muqaddimah kitabnya al-Fikr as-Sami, kami menyebutkan akidah dan mazhabnya dengan teks berikut: “Akidahnya dan mazhab fikih-nya: Ia berkata tentang akidahnya, semoga Allah merahmatinya: Adapun akidahku adalah Sunni Salafi. Aku meyakini berdasarkan dalil Qurani dan burhani apa yang dianut oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat Beliau yang rasyidin.”
Ia berkata tentang mazhab fikih-nya: “Sesungguhnya ia bermazhab Maliki selama ada dalilnya.”
Terlihat dari perkataannya dalam terjemah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah… dan dalam terjemah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, semoga Allah merahmati keduanya, kecenderungannya kepada pemikiran dan manhaj Salafi mereka dalam akidah. Kemudian analisisnya terhadap sikap para penentang Syaikh Muhammad Abdul Wahhab semoga Allah merahmatinya dari dakwahnya sangat baik, dan menunjukkan wawasan tentang sejarahnya.
Saya katakan: Ia telah menyebutkan terjemahnya dalam kitabnya (al-Fikr as-Sami) 2/376.
Setelah melihat kitabnya ini “al-Fikr as-Sami” dan mengkaji terjemahnya tentang Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, kami mendapati ia benar-benar menempuh manhaj Salaf dan pembelaannya terhadap mereka mendukung akidah Salafinya. Ia berkata dalam terjemahnya tentang Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (2/363) setelah menyebutkan apa yang diingkari oleh sebagian ulama Muslim seperti as-Subki dan kelompoknya, serta as-Sayyid an-Nabhani di masa kini mengenai ziarah kubur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, bertawasul dengan orang mati meskipun seorang nabi, dan perkataannya tentang talak tiga dan lainnya. Ia berkata setelah itu: “Dan lihatlah kitab kami (Burhan al-Haq), sungguh kami telah menyinggung banyak dari masalah-masalah ini, dan kami jelaskan dalil-dalilnya dan dalil-dalil lawannya, serta arah kebenaran dalam hal itu. Di antaranya adalah pembelaan terhadapnya dan menyesatkan orang yang menyesatkannya, dan itu banyak. Di antara yang terbaik adalah (ash-Sharim al-Munki) karya Ibnu Abdul Hadi al-Maqdisi, dan (Jala’ al-Ainain fi Muhakamat al-Ahmadain) karya Nu’man Khairuddin al-Alusi al-Baghdadi, dan ini termasuk yang terbaik yang dikarang.” Kemudian ia berkata tentang Ibnu Taimiyah: “Keutamaan-keutamaannya telah tampak dengan tersebarnya karya-karyanya, dan menjadi jelas dengannya lemahnya banyak dari apa yang dinisbatkan kepadanya, dan bahwa itu hanya karena kerasnya lisannya dalam membantah lawannya.” Kemudian ia berkata setelah menyebutkan manhaj Syaikhul Islam dan prinsip-prinsipnya yang ia maksudkan dalam memahami hakikat agama Islam: “Maka karya-karyanya dan prinsip-prinsipnya adalah dasar-dasar yang mereka rujuki, yakni Salafiyah sebagaimana disebutkan oleh pengarang.” Dan ia berkata: “Dan inilah apa yang dianut oleh Salafus Shalih radhiyallahu anhum.”
Dan ia berkata tentang Syaikh Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu ta’ala (2/372): “Pemimpin besar… Maka ia mahir dalam ilmu-ilmu agama dan bahasa, mengungguli sejawat-sejawatnya, dan terkenal di sana dengan ketakwaan dan kejujuran agama. Akidahnya adalah Sunnah murni menurut mazhab Salaf berdasarkan Alquran dan Sunnah semata, tidak menyelami takwil dan filsafat serta tidak memasukkannya dalam akidahnya.
Dan ia berkata: Maka Ibnu Abdul Wahhab menjadi sangat terkenal yang menjangkau dunia Islam dan selainnya, terhitung dari para pemimpin pendiri mazhab-mazhab besar dan yang mengubah dengan pemikiran mereka pikiran-pikiran umat…
Dan kembali ke muqaddimah kitabnya “al-Fikr as-Sami”: Ia berkata: “Dan sungguh kau akan merasakan jiwa pengarang dan rohnya yang Salafi dalam seluruh kitabnya. Adapun pendapat-pendapatnya dalam fikih, mazhab-mazhab fikih, ilmu khilaf, ijtihad dan taklid, cara menerima, mempelajari, dan mengajarkan fikih, cara mukhtashar dan matan fikih, dan apa yang dikarang dari kitab-kitab fikih induk setelah masa para mujtahid, yaitu di masa ahli tarjih, ikhtiyar, dan takhrij, serta di masa ahli taklid, maka kau akan mendapati di dalamnya topik-topik yang menarik dan penuh serta diskusi-diskusi dan kritik-kritik yang tajam, tampak di dalamnya keadilan pengarang dari satu sisi, dan kecenderungan reformisnya yang membuatnya rindu untuk berbuat baik sangka terhadap orang-orang terdahulu dan mengakui keutamaan orang-orang yang lebih dahulu dengan berbagai manhaj mereka.”
Wafat: Tahun 1376 H (seribu tiga ratus tujuh puluh enam Hijriah).
Di antara karya-karyanya: Jumlahnya mencapai lima puluh, di antaranya: “al-Urwatul Wutsqa”, dan “al-Fikr as-Sami”, dan tafsir untuk awal-awal Surah an-Nur yang ia sebutkan telah dicetak di Tunisia, dan “Burhan al-Haq” dalam akidah dan bantahan terhadap ahli bidah.
________________________________________
2859 – al-A’ma al-Yamani
Ahli Tafsir: Muhammad bin al-Hawari al-Umani al-Qari yang dikenal dengan al-A’ma, Abu al-Hawari.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Muatstsir ash-Shalt bin Khamis al-Khurusyi, dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Berkata Muhammad, pentahqiq kitab (ad-Dirayah wa Kanz al-Ghanayah), Dr. Walid Awjan (1/6): “Sungguh Abu al-Hawari adalah seorang zahid yang utama, wara’, dan termasuk ulama terkenal yang ditunjuk dengan jari…”
Dan ia berkata: “Jelas dari kajian kitab-kitab khusus dalam mazhab Ibadhi bahwa Abu al-Hawari dianggap rujukan penting di masanya. Pendapatnya tidak ditentang dan dirujuk dalam fatwa, serta penjelasan kebenaran dalam apa yang dibutuhkan para ulama dan rakyat secara sama.
Adapun ijtihad, maka Imam Abu al-Hawari merujuk kepada apa yang diriwayatkan dan pendapat-pendapat ulama terdahulu dalam hal itu, dan selalu memperingatkan dari bidah, qiyas, dan pendapat yang tidak berdasar pada nash.”
Kemudian ia berkata (1/7): “Dan yang diketahui bahwa Abu al-Hawari telah hidup dan menghabiskan sebagian besar hidupnya di kota Nizwa, dan kematiannya terjadi di sana. Yang disayangkan adalah kitab-kitab Ibadhiyah tidak menyebutkan kepada kita tanggal wafatnya, tetapi kami dari sumber dan rujukan yang ada di tangan kami dari tokoh-tokoh abad ketiga Hijriah, setelah tahun 277 H (dua ratus tujuh puluh tujuh Hijriah) Ibadhiyah, dapat mengatakan bahwa wafatnya setelah wafat gurunya Abu al-Muatstsir.”
Kemudian pentahqiq berkata (1/9): “Tidak diragukan bahwa kitab (ad-Dirayah wa Kanz al-Ghanayah) mewakili pendapat mazhab Ibadhiyah dengan pengakuan bahwa perbedaan antara mazhab fikih Ibadhi dengan mazhab-mazhab lain, khususnya mazhab Ahlus Sunnah, hampir bersifat bentuk saja.
Dan kitab (ad-Dirayah wa Kanz al-Ghanayah) bukanlah baru dalam judulnya maupun isi dan kandungannya. Ia telah didahului dalam hal itu oleh Muqatil bin Sulaiman dalam kitabnya yang ia beri nama (Kitab Tafsir al-Khamsumi’ah min al-Quran fi al-Amr wan-Nahy wal-Halal wal-Haram).”
• Saya katakan: Tafsir ini adalah tafsir untuk masalah-masalah fikih yang berbeda, maka ia mengambil nama bab fikih kemudian menyusun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah fikih ini, lalu menafsirkannya menurut mazhab Ibadhi.
• Saya katakan: Pentahqiq Dr. Walid Awjan berkata dalam muqaddimah tahqiq bahwa ia tidak menemukan terjemah pengarang baik dalam kitab-kitab Sunni maupun kitab-kitab Syiah, maka ia hanya mengandalkan kitab-kitab Ibadhiyah saja.
________________________________________
2860 – Abu Abdillah al-Qairawani
Ahli Qiraah: Muhammad bin al-Husain bin Muhammad bin Ibrahim bin an-Nu’man, Abu Abdillah al-Qurasyi al-Fahri, dari penduduk Kairouan.
Lahir: Tahun 327 H (tiga ratus dua puluh tujuh Hijriah).
Di antara guru-gurunya: Abu al-Fath Ahmad bin Abdul Aziz bin Musa al-Khawarizmi yang dikenal dengan Ibnu Badhan, dan Ahmad bin Ibrahim al-Jalla’, dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Amr ath-Thalmanki, dan Abdurrahman bin Marwan al-Qanazi’i, dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Tarikh Ulama al-Andalus: “Ia memiliki suara yang baik, nada yang enak, wajah yang tampan, dan penampilan yang bagus.”
• Ghayatun Nihayah: “Ahli qiraah yang mutqin, shalih… Ia adalah orang baik yang utama, terpuji, memiliki suara yang baik, hafal huruf-huruf dan jumlah ayat. Ia tidak menguasai sesuatu dari ilmu nahwu maupun selainnya, dan lemah dalam menulis.”
Wafat: Tahun 368 H, dan ada yang mengatakan: 378 H (tiga ratus enam puluh delapan, atau tiga ratus tujuh puluh delapan Hijriah).
________________________________________
2861 – Abu Abdillah at-Tanukhi
Ahli Nahwu: Muhammad bin al-Husain bin Umar bin Hafsh bin Musa bin Abdurrahman al-Yamani at-Tanukhi, al-Mishri, Abu Abdillah al-Maghribi.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Qasim Ja’far bin Muhammad bin Ali an-Nahwi, dan Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad bin Salamah ath-Thahawi, dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu al-Hasan Ahmad bin Muhammad al-Atiqi, dan Ali bin Baqa, dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Al-Maqfi: “Sastrawan ahli nahwu. Al-Musbahi berkata: Ia memiliki karya-karya sastra, dan hadits diriwayatkan darinya. Ia memiliki satu hadits dari Abu Ja’far ath-Thahawi…
Dan hadits yang ditunjuk oleh al-Musbahi: Diriwayatkan oleh Abu Dzar Abd bin Ahmad al-Harawi, ia berkata: Menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Husain bin Umar, Abu Abdillah at-Tanukhi al-Mishri di Mesir secara lafzhi. Ia adalah orang yang shahih periwayatannya dan memiliki ashl-ashl yang baik. Ia berkata: Aku mendengar Bayan dari Abu ar-Rahhal dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersaid: “Tidaklah seorang pemuda memuliakan orang tua karena usianya, melainkan Allah ta’ala menentukan baginya ketika ia berusia lanjut orang yang memuliakannya.”
Wafat: Tahun 400 H (empat ratus Hijriah).
Di antara karya-karyanya: “Akhbar an-Nahwiyyin”, dan “Mudhahat Amtsal Kalilah wa Dimnah min Asy’ar al-Arab”.
________________________________________
2862 – asy-Syarif ar-Radhi
Ahli Tafsir: Muhammad bin al-Husain bin Musa bin Muhammad bin Musa bin Ibrahim al-Musawi al-Baghdadi al-Husaini, Abu al-Hasan al-Alawi, asy-Syarif ar-Radhi.
Lahir: Tahun 359 H (tiga ratus lima puluh sembilan Hijriah).
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Naqib Thalibiyyin di Baghdad. Ia dijuluki ar-Radhi Dzul Hasabain… Ia termasuk ahli keutamaan, sastra, dan ilmu. Ahmad bin Umar bin Ruh menyebutkan kepadaku darinya bahwa ia mempelajari Alquran setelah dewasa, maka ia menghafalnya dalam waktu singkat. Ia berkata: Ia menyusun kitab tentang makna Alquran yang sulit ditemukan tandingannya, dan ia adalah penyair yang baik.”
• Wafayat al-A’yan: “Abu al-Fath Ibnu Jinni an-Nahwi menyebutkan… dalam sebagian kumpulannya bahwa asy-Syarif ar-Radhi tersebut dibawa kepada Ibnu as-Sirafi an-Nahwi ketika ia masih anak kecil yang belum mencapai usia sepuluh tahun. Ia mengajarinya nahwu dan duduk bersamanya suatu hari dalam halaqahnya, lalu berdiskusi dengannya tentang sesuatu dari ilmu irab sebagai kebiasaan pengajaran. Ia berkata kepadanya: Jika kita mengatakan: ‘Ra’aitu Amran’ maka apa hubungan nashab pada ‘Amr’? Maka ar-Radhi berkata kepadanya: Kebencian kepada Ali. Maka as-Sirafi dan hadirin takjub dengan ketajaman pikirannya.”
• Mizan al-I’tidal: “Penyair Baghdad, Rafidhi yang ekstrem.”
• As-Siyar: “Ia memiliki syair yang sangat tinggi hingga dikatakan: Ia adalah penyair paling hebat dari Thalibiyyin. Ia menjabat niqabah setelah ayahnya… dan ia adalah Syiah.”
• Al-Bidayah wan Nihayah: “Ia adalah penyair yang besar, dermawan, murah hati. Sebagian berkata: Ia adalah penyair Quraisy yang paling banyak syairnya.”
Dan ia berkata: “Telah dinisbatkan kepada ar-Radhi sebuah qashidah di mana ia berharap berada di sisi Hakim al-Ubaidiy, dan ia menyebutkan ayahnya di dalamnya, andai ia bersamanya, ketika melihat keadaan dan kedudukannya di sisinya, dan bahwa Khalifah ketika sampai kepadanya itu, ingin mengirimnya kepadanya agar ia memenuhi tujuannya dan orang-orang mengetahui bagaimana keadaannya. Ia berkata dalam qashidah ini:
Aku memakai kehinaan di negeri musuh-musuh Padahal di Mesir ada Khalifah Alawi! Dan ayahnya adalah ayahku dan maulanya adalah maulaku Jika aku dianiaya oleh yang jauh yang sulit dicapai
Hingga akhirnya, maka ketika Khalifah al-Qadir bi Amrillah mendengar qashidah ini, ia kecewa dan mengutus kepada ayahnya al-Musawi menegurnya. Maka ia mengirim kepada anaknya ar-Radhi, lalu ia mengingkari bahwa ia mengucapkannya sama sekali. Dan orang-orang Rafidhi kebiasaan mereka adalah pemalsuan.
Maka ayahnya berkata kepadanya: Jika kau tidak mengucapkannya, maka ucapkanlah beberapa bait yang kau sebutkan di dalamnya bahwa al-Hakim di Mesir adalah pendakwi yang tidak memiliki nasab. Ia berkata: Sesungguhnya aku khawatir akibat buruk dari itu, dan ia bersikeras untuk tidak mengucapkan apa yang diperintahkan ayahnya. Surat-surat berulang dari Khalifah kepada mereka dalam hal itu, dan mereka mengingkarinya hingga ia mengutus asy-Syaikh Abu Hamid al-Isfarayini dan al-Qadhi Abu Bakr kepada keduanya. Maka ia bersumpah kepada keduanya dengan sumpah-sumpah yang kuat bahwa ia tidak mengucapkannya, wallahu a’lam bi haqiqat al-hal.”
• Lisan al-Mizan: “Ia adalah orang berilmu, dan syairnya lebih banyak dari syair saudaranya Muhammad, dan syair Muhammad lebih baik. Dikatakan: Sesungguhnya tidak ada bagi Thalibiyyin yang lebih penyair darinya, dan ia terkenal dengan ar-Rafdh (Syiah).”
Wafat: Tahun 406 H, dan ada yang mengatakan 407 H (empat ratus enam, atau empat ratus tujuh Hijriah).
Di antara karya-karyanya: “Talkhish al-Bayan fi Majazat al-Quran”, dan “Haqaiq at-Tawil fi Mutasyabih at-Tanzil”, dan “Khasha’ish al-Aimmah”, dan lainnya.
________________________________________
2863 – as-Sulami
Ahli Tafsir: Muhammad bin al-Husain bin Muhammad bin Musa al-Azdi as-Sulami an-Naisaburi, Abu Abdurrahman, ash-Shufi.
Lahir: Tahun 325 H (tiga ratus dua puluh lima Hijriah).
Di antara guru-gurunya: Abu al-Abbas al-Ashamm, dan Ahmad bin Muhammad bin Abdus, dan ath-Thara’ifi, dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu al-Qasim al-Azhari, dan al-Qadhi Abu al-Ala al-Wasithi, dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Ia menyusun untuk kaum Sufi kitab sunan, tafsir, dan tarikh.
Muhammad bin Yusuf al-Qathan an-Naisaburi berkata: Abu Abdurrahman as-Sulami tidak tsiqah dan ia tidak mendengar dari al-Ashamm kecuali sedikit. Ketika al-Hakim Abu Abdillah bin al-Bai’ wafat, ia meriwayatkan dari al-Ashamm dengan tarikh Yahya bin Ma’in dan dengan banyak hal selainnya.
Ia berkata: Dan ia membuat-buat hadits untuk kaum Sufi sebagai shahibul hadits.”
Saya katakan: As-Subki mengomentari perkataan ini dengan berkata: Perkataan al-Khatib tentangnya adalah yang benar, dan Abu Abdurrahman adalah tsiqah, dan tidak ada nilai dengan perkataan ini tentangnya.
• Al-Muntazham: “Ia memiliki perhatian terhadap berita-berita kaum Sufi, maka ia menyusun untuk mereka tafsir, sunan, dan tarikh, dan mengumpulkan guru-guru, terjemah, dan bab-bab. Ia memiliki rumah kecil di Naisabur yang dikenal, ditinggali oleh kaum Sufi, dan di dalamnya ada kuburnya…”
• Tarikh al-Islam: “Ia adalah syaikh kaum Sufi dan ulama mereka di Khurasan.”
Dan ia berkata: “Ia memiliki perhatian penuh terhadap berita-berita kaum Sufi.”
Kemudian ia berkata: “Al-Hafizh Abdul Ghafir berkata dalam tarikhnya: Abu Abdurrahman adalah syaikh thariqah di masanya, yang diberi taufiq dalam semua ilmu hakikat dan pengetahuan jalan tasawuf, dan pemilik karya-karya terkenal yang menakjubkan dalam ilmu kaum Sufi. Ia mewarisi tasawuf dari ayah dan kakeknya. Ia mengumpulkan dari kitab-kitab yang belum pernah didahului penyusunannya, hingga fihris karya-karyanya mencapai seratus atau lebih.”
Dan ia berkata: “Saya katakan -yakni adz-Dzahabi-: Dan al-Hakim meriwayatkan darinya dalam tarikhnya, dan ia berkata: Sedikit yang aku lihat dari ashhabul muamalat seperti ayahnya. Adapun ia, maka ia menyusun dalam ilmu-ilmu tasawuf.”
Dan ia berkata: “Saya katakan -yakni adz-Dzahabi-: Ia memiliki keagungan yang banyak, memiliki harta yang diwarisi dari ibunya, dan ibunya mewarisinya dari ayahnya.
Dan karya-karyanya dikatakan mencapai seribu juz. Ia memiliki kitab yang ia namakan (Haqaiq at-Tafsir), seandainya ia tidak menyusunnya, karena ia adalah tahrif dan qaramithah. Berpeganglah dengan kitab itu maka kau akan melihat keajaiban. Karya-karyanya diriwayatkan darinya ketika ia masih hidup. Aku mendapat dari haditsnya yang tinggi.”
• Thabaqat asy-Syafi’iyah karya as-Subki: “Ia memiliki tangan panjang dalam tasawuf, ilmu yang banyak, dan berjalan di atas jalan Salaf.”
• Saya katakan: Dari kitab “Thabaqat ash-Shufiyah” dengan pena pentahqiq, ia berkata: “Madrasah as-Sulami:
Tidak diragukan bahwa perkembangan yang meliputi kehidupan Islam secara umum, dan pemikiran Islam secara khusus, telah mempengaruhi tasawuf. Ia adalah unsur darinya, terpengaruh dengannya tarikan dan dorongan.
Dan tidak diragukan pula bahwa banyak dari orang-orang yang menyimpang dan bodoh dari kelompok ini telah menyimpang dari arah pertama yang ditempuh oleh pendahulu mereka.
Dan para syaikh Sufi yang peduli telah berusaha keras untuk mengembalikan orang-orang kepada jalan yang lurus. Yang paling jelas memberikan usaha dalam hal itu, dari mutashawwifah Timur, adalah al-Junaid di Baghdad.
Mazhab Junaid adalah menyesuaikan urusannya dengan Al-Quran dan Sunnah, apa yang sesuai dengannya ia terima, dan apa yang bertentangan dengannya ia tolak. Di Baghdad, ia memiliki sebuah madrasah yang mengikuti arahnya dan mendengarkan pendapatnya. Sesungguhnya arah ini mendapat penerimaan dari kaum muslimin, baik awam maupun khawas, mereka mencintai Junaid dan mengagungkannya.
Di Naisabur dan sekitarnya terdapat madrasah lain yang berdiri menyerukan dakwah ini, pusatnya dan tokoh yang paling menonjol adalah Abu Nashr as-Sarraj, pengarang kitab “Al-Luma'”. Muridnya adalah Abu Abdurrahman as-Sulami pengarang “Ath-Thabaqat” dan murid as-Sulami adalah pengarang “Ar-Risalah al-Qusyairiyah”. Hakikat mazhab ini menurut mereka adalah mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam apa yang beliau sampaikan dan syariatkan, apa yang beliau isyaratkan dan nyatakan, kemudian meneladani ulama sufi yang benar dan perawi atsar.
Saya tidak bermaksud menghitung segi-segi persamaan dan perbedaan antara kedua madrasah ini, tetapi saya ingin mengarahkan perhatian kepada apa yang membedakan madrasah Naisabur, yaitu bahwa penelitian mereka dalam tasawuf adalah “penelitian objektif”. Jika Anda membaca “Al-Luma'” atau “Haqaiq at-Tafsir” atau “Ar-Risalah al-Qusyairiyah”, Anda akan melihat bahwa pengarang hampir tidak menampakkan pendapatnya kecuali sangat sedikit, dan cukup menyebutkan perkataan para syaikh sufi.
Adapun di Baghdad, keadaannya berbeda dari itu.
Kaum sufi Baghdad menyebutkan pendapat-pendapat mereka, dan pemahaman mereka dalam tasawuf, kemudian mengumpulkan pendapat-pendapat yang mendukung mereka.
Mungkin al-Qusyairi sedikit terpengaruh oleh mazhab Baghdad dalam risalahnya, berbeda dengan as-Sarraj dalam “Al-Luma'”, atau Abu Abdurrahman as-Sulami dalam “Thabaqat ash-Shufiyah”, dan dalam kitab “Haqaiq at-Tafsir”.
Dari ucapannya: Abu al-Qasim al-Qusyairi berkata: Saya mendengar Abu Abdurrahman as-Sulami bertanya kepada Abu Ali ad-Daqqaq: Mana yang lebih sempurna, zikir atau pikir?
Abu Ali menjawab: Apa yang dibukakan kepada kalian dengannya?
Abu Abdurrahman berkata: Menurut saya zikir lebih sempurna daripada pikir, karena Allah Subhanahu disifati dengan zikir dan tidak disifati dengan pikir, dan apa yang disifati kepada Allah itu lebih sempurna daripada apa yang dikhususkan untuk makhluk.
Guru Abu Ali rahimahullah menganggapnya baik.
Wafatnya: tahun 412 Hijriyah, dua belas dan empat ratus.
Dari karya-karyanya: “Haqaiq at-Tafsir” ringkasan dengan cara ahli tasawuf, “Thabaqat ash-Shufiyah”, dan “Muqaddimah fi at-Tashawwuf”.
2864 – Abu al-Husain al-Farisi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin al-Husain bin Muhammad bin al-Husain bin Abdul Warits, Abu al-Husain al-Farisi.
Dari guru-gurunya: pamannya Abu Ali al-Farisi dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Abdul Qahir al-Jurjani dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam al-Udaba’: “Ia belajar ilmu bahasa Arab dari pamannya dan berkeliling ke berbagai negeri kemudian kembali ke tanah airnya … dan singgah di Naisabur beberapa kali dan mendiktekan di sana tentang sastra dan nahwu yang kabar ketenaran darinya menyebar ke mana-mana”
• Inbah ar-Ruwat: “Salah satu orang istimewa pada masanya, dan tokoh ilmu pengetahuan serta tanda keutamaan dan ia adalah imam dalam nahwu setelah pamannya Abu Ali dan darinya ia belajar dan kepadanya ia berlatih hingga menguasai ilmunya dan berhak menduduki tempatnya”
Wafatnya: tahun 421 Hijriyah, dua puluh satu dan empat ratus.
Dari karya-karyanya: kitab “Al-Hija'” dan kitab “Asy-Syi’r”.
2865 – Ibnu as-Sarraj
Ahli nahwu, qari: Muhammad bin al-Husain bin Ubaidillah bin Umar bin Hamdun Abu Ali ash-Shairafi yang dikenal dengan Ibnu as-Sarraj.
Lahir: tahun 373 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 383 Hijriyah, tujuh puluh tiga dan ada yang mengatakan: delapan puluh tiga dan tiga ratus.
Dari guru-gurunya: Abu al-Fadhl Ubaidillah bin Abdurrahman az-Zuhri dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: al-Khatib al-Baghdadi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Saya menulis darinya, dan ia adalah orang yang tsiqah, dan ia salah satu hafizh huruf-huruf Al-Quran dan mazhab-mazhab para qari dan ilmu nahwu, dikenal dalam hal itu”
• Al-Muntazham: “Ia adalah orang yang tsiqah, faham, mengajarkan Al-Quran dan nahwu”
Wafatnya: tahun 427 Hijriyah, tujuh dan dua puluh dan empat ratus.
Dari karya-karyanya: memiliki karya tentang qiraat.
2866 – Al-Karizini
Qari: Muhammad bin al-Husain bin Muhammad bin Azar Bahram al-Farisi al-Karizini, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: al-Hasan bin Sa’id al-Matthawa’i dan ia adalah orang terakhir yang membaca kepadanya, dan Ahmad bin Nashr asy-Syaza’i, dan Abu al-Qasim Abdullah bin al-Hasan an-Nahhas dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Ibrahim bin Isma’il bin Ghalib al-Mishri, dan Abu al-Qasim al-Hudzali dan keduanya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah al-Qurra’: “Saya bertanya kepada Imam Abu Hayyan tentangnya, maka ia menulis kepadaku: Imam terkenal yang tidak perlu ditanyakan tentang orang sepertinya dan guru Abu Ali Umar bin Abdul Majid ar-Rundi salah mengeja namanya, ia mengatakan: al-Kazirizini dengan mendahulukan zai”
• Al-‘Ibar: “Saya tidak mengetahui cacat padanya”
• Ghayah an-Nihayah: “Imam qari agung, menyendiri dengan ketinggian sanad pada masanya”
• Al-Muqaffi: “Qari, penyandang isnad qiraat pada zamannya”
Wafatnya: setelah tahun 440 Hijriyah, empat puluh dan empat ratus dan ada yang mengatakan pada tahun ini. Adz-Dzahabi berkata: Saya tidak tahu kapan ia wafat kecuali bahwa ia masih hidup pada tahun 440 Hijriyah.
2867 – Ibnu asy-Syibl
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin al-Husain bin Abdullah bin Yusuf bin asy-Syibl bin Usamah, Abu Ali asy-Sya’ir al-Baghdadi al-Harimi.
Dari guru-gurunya: Abu al-Hasan Ahmad bin Ali bin al-Badzin, dan al-Amir Abu Muhammad al-Hasan bin Isa bin al-Muqtadir Billah dan keduanya.
Dari murid-muridnya: Hafizh Abu Bakar al-Khatib mencatat darinya sebagian dari surat-suratnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Mustafad min Dzail Tarikh Baghdad: “Pengarang diwan yang terkenal, dan ia adalah imam dalam nahwu, bahasa dan ilmu sastra”
• Al-Ansab: “Abu al-Husain Yahya bin al-Husain al-Alawi imam Zaidiyah jika meriwayatkan darinya berkata: membacakan kepadaku Abu Ali asy-Syabli, dan ia termasuk penyair yang handal”
• Al-Muntazham: “Dan telah diriwayatkan dari syairnya apa yang menunjukkan rusaknya akidahnya yaitu:
Demi Tuhanmu wahai falak yang berputar, apakah perjalanan ini disengaja ataukah terpaksa Berputar katakan kepada kami untuk apa, dalam akal kami ada kebingungan tentangmu Dan dunia setiap kali melahirkan janin, ditimpa darinya bencana-bencana yang berputar Dialah yang buta menabrak apa yang kering, dialah yang bisu tidak melukai yang berani Jika Adam membuat celaka anak-anaknya, dengan dosa yang tidak ada pembelaan darinya Berapa banyak setelah ampunan dan maaf, mengubah apa yang datang malam dan siang Sungguh musuh telah mencapai maksudnya pada kami, dan menimpa Adam dan kami kehinaan Dan kami tersesat terhilang seperti kaum Musa, dan tidak ada anak lembu yang lebih sesat dan tidak ada suara Wahai makanan yang masih ada padanya, atas kami kemurkaan dan atasnya aib Kami dihukum dalam punggung padahal belum dilahirkan, dan disembelih dalam kandungan ibu anak rusa Dan kami keluar terpaksa sebagaimana kami masuk, keluarnya biawak yang dikeluarkan oleh lobang Dan dahulu kami adalah nikmat seandainya ada keberadaan, kami diajak musyawarah sebelumnya atau diminta pendapat Dan tidak ada bumi yang mendurhakai-Nya dan tidak langit, untuk apa dikatakan bintang-bintangnya redup
Dan sebagian bait-bait ini cukup menjelaskan buruknya akidah”
• Thabaqat al-Athbba’: “Dan dari syair yang ia katakan dalam hikmah, dan qashidah ini termasuk syair terbaiknya dan ia menunjukkan kuatnya pengetahuan dalam ilmu-ilmu hikmah dan rahasia-rahasia ketuhanan dan sebagian orang menisbatkannya kepada Ibnu Sina padahal bukan miliknya dan ini dia”
• Saya katakan: Demikian pula yang dikatakan Yaqut dalam Mu’jam al-Udaba’ dan inilah yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam al-Muntazham, tetapi Ibnu Abi Ushaiba’ah menyebutkannya dengan panjang lebar, dan setelah membacanya, tampak bahwa apa yang dikatakan Ibnul Jauzi tentang buruknya akidahnya adalah benar karena yang diterjemahkan mengikuti mazhab para filsuf dalam hikmah ketuhanan dan menjadikan manusia dan makhluk tersesat dengan jabr (paksaan) dalam keberadaan kita di bumi seperti ucapannya:
Dan kami keluar terpaksa sebagaimana kami masuk, keluarnya biawak yang dikeluarkan oleh lobang
Dan ini persis ucapan Jabariyah dan kelompok-kelompok sesat yang serupa dengannya, dan jika engkau merenungkan qashidah seluruhnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Jauzi dan Ibnu Abi Ushaiba’ah niscaya tampak buruknya akidahnya.
Seperti ucapannya juga tentang falak:
Dan pada Anda terangkat roh-roh ataukah bersama jasad-jasad menemui kebinasaan
Lihatlah keragu-raguan jahat ini bahwa jasad-jasad manusia membusuk setelah mati dan roh-roh kembali kepada Penciptanya Azza wa Jalla?!
Kemudian ia melantunkan dalam qashidah tentang gambaran matahari, langit dan gunung-gunung sebagaimana Allah Ta’ala menggambarkannya dalam Kitab-Nya yang Mulia dengan cacian dan seolah-olah manusia dalam hal itu dipaksa atas apa yang telah diperbuat dosa oleh bapak kita Adam ‘alaihissalam, ia berkata:
Dan di mana akal orang yang berakal dari apa yang dikehendaki kepada kami, dan di mana pelajaran
Kemudian ia menyebutkan gambaran penciptaan Allah Ta’ala langit-langit dan bumi dan ketaatan keduanya kepada-Nya maka ia heran seandainya Allah Ta’ala menyiksa hamba-hamba-Nya di akhirat dan kekuatan-Nya atas apa yang diciptakan dengan ucapannya:
Dan tidak ada bumi yang mendurhakai-Nya dan tidak langit, untuk apa dikatakan bintang-bintangnya redup
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku” (Adz-Dzariyat: 56-57).
Kami memohon kepada Allah Ta’ala keteguhan di atas agama dan maaf serta keselamatan di dunia dan akhirat.
• Tarikh al-Islam: “Ia adalah orang yang pandai, teman minum yang berbakat, syairnya halus”
• Al-A’lam: “Penyair hakim, dari penduduk Baghdad, kelahiran dan wafat, mengajarkan ilmu-ilmu filsafat dan sastra, dan menyusun syair yang bagus, dan ia adalah orang yang pandai dan teman minum”
Wafatnya: tahun 473 Hijriyah, tujuh puluh tiga dan empat ratus, dan ia berusia 72 tahun.
2868 – Al-Qalanisi
Qari: Muhammad bin al-Husain bin Bundar al-Qalanisi al-Wasithi, Abu al-‘Izz.
Lahir: tahun 435 Hijriyah, tiga puluh lima dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Ya’la Ghulam al-Harras, dan Abu Ja’far bin Salamah, dan Ibnu al-Ma’mun dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu al-Fath bin Zuraiq al-Haddad, dan Sibth al-Khayyath dan keduanya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Su’alat al-Hafizh as-Salafi li Khamis al-Hauzi: “Syaikh Khamis al-Hauzi berkata – ia salah satu imam terkemuka dalam ilmu-ilmu Al-Quran … dan menguasai qiraat beserta jalan-jalannya dan mahir dalam pengetahuan tentangnya … dan ia bagus tulisannya, bagus penyalinannya, memiliki pemahaman terhadap apa yang ia katakan dan riwayatkan”
• Ma’rifah al-Qurra’: “Abu Sa’d as-Sam’ani berkata: Saya mendengar Abdul Wahhab al-Anmathi menisbatkan Abu al-‘Izz al-Qalanisi kepada Rafidhah (Syi’ah), dan buruk pujiannya kepadanya, Abu Sa’d berkata: Kemudian saya menemukan untuk Abu al-‘Izz bait-bait dalam keutamaan jama’ah, maka membacakan kepada kami Sa’dullah bin Muhammad al-Muqri, membacakan kepadaku Abu al-‘Izz al-Qalanisi untuk dirinya:
Sesungguhnya yang tidak mendahulukan ash-Shiddiq (Abu Bakar), tidak akan menjadi temanku sampai kematian Dan yang tidak mengatakan ucapanku tentang al-Faruq (Umar), aku berniat untuk memisahkan pribadinya Dan untuk api neraka pembenci Utsman dan jatuh di dalamnya tempat yang dalam Siapa yang membelaku ‘Ali dan memusuhi mereka semua menghitungnya zindiq
Hafizh Ibnu Nashir berkata: Abu al-‘Izz menambahkan pendengaran-nya dalam satu juz dari kitab Ha’at al-Kinayah, untuk Abdul Wahid Abu Hasyim dari Abu Ali bin al-Banna’, setelah tidak ada pendengarannya padanya.
Saya katakan: Sebagian orang memberi keringanan dalam hal seperti ini, jika ia yakin mendengar juz tersebut dari orang itu.
Dan Abu Sa’d berkata: Saya mendengar al-Mubarak bin Ghalib al-Mufid berkata: Ibnu Maimun membaca – seorang anak yang mendengar bersama kami – kepada Abu al-‘Izz al-Qalanisi, dan ia tidak pandai membaca, maka ia menulis untuknya dalam ijazah: Membaca kepadaku si fulan dan membaguskannya, maka kami berkata kepadanya: Bagaimana membaguskan bacaan? Ia berkata: ‘Membaguskan emas'”
• Mizan al-I’tidal: “Abu al-‘Izz menurut kami dengan itu tsiqah dalam qiraat, diridhai”
• Al-‘Ibar: “Padanya kelemahan dan pembicaraan”
• Al-Wafi: “Qari Irak, dan pengarang kitab-kitab tentang qiraat”
• Ghayah an-Nihayah: “Ia mengetahui qiraat beserta illatnya dan hal-hal rumitnya, mengetahui jalan-jalannya, tinggi sanad”
Wafatnya: tahun 521 Hijriyah, dua puluh satu dan lima ratus, usia 85 tahun.
Dari karya-karyanya: “Irsyad al-Mubtadi wa Tadzkirah al-Muntahi” dalam qiraat sepuluh, “Risalah fi al-Qira’at ats-Tsalats”, dan “Al-Kinayah al-Kubra” dalam qiraat.
2869 – Al-Mizrafi
Ahli Qiraah: Muhammad bin Al-Husain bin Ali, Abu Bakar Al-Baghdadi, Al-Mizrafi.
Kelahiran: Tahun 439 Hijriah, tiga puluh sembilan dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Ja’far bin Al-Muslimah, dan Abu Al-Husain bin Al-Muhtadi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Asakir dan Ibnu Al-Jauzi dan lain-lain.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Al-Muntazhim: “Ia mengajarkan qiraah dan meriwayatkan, dan menyendiri dalam ilmu faraid dan ia adalah seorang yang tsiqah, tsabit, berilmu, memiliki akidah yang baik.”
• Ma’rifah Al-Qurra: “Ia termasuk ulama yang tsiqah, meninggal dalam keadaan sujud.”
• As-Siyar: “Imam syaikh para ahli qiraah … dan ia adalah seorang yang tsiqah dan itqan (teliti).”
• Al-Wafi: “Ia adalah seorang yang tsabit, saleh, jujur, dan tsiqah.”
• Dzail Thabaqat Al-Hanabilah: “Abu Nashr Al-Yunarti berkata dalam mu’jamnya: Ia adalah seorang yang unik di zamannya dalam akhlaknya dan keindahan bacaannya.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ulama ahli qiraah dan ilmu faraid.”
• Asy-Syadzarat: “Ibnu Nashir menyebutkan bahwa ia adalah ahli qiraah di zamannya.”
Wafat: Tahun 527 Hijriah, tujuh dan dua puluh dan lima ratus.
________________________________________
2870 – Az-Zaghuli
Ahli Bahasa, Mufassir: Muhammad bin Al-Husain bin Muhammad bin Al-Husain bin Ali bin Ya’qub Al-Maruzi Al-Azdi Az-Zaghuli Al-Banjdihi, Abu Abdullah.
Kelahiran: Tahun 481 Hijriah, dan ada yang mengatakan 480 Hijriah, delapan puluh satu, dan ada yang mengatakan: delapan puluh dan empat ratus. Adz-Dzahabi dalam As-Siyar dari Abu Sa’d mengatakan: lahir tahun 472 Hijriah, tujuh puluh dua dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Muhyi As-Sunnah Al-Baghawi, dan Isa bin Syu’aib As-Sanjari dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Sa’d As-Sam’ani, dan putranya Abu Al-Muzhaffar dan lain-lain.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Ia adalah seorang yang saleh, utama, memiliki perilaku yang lurus, hidup sederhana, qana’ah dengan yang sedikit, mengetahui hadits dan jalan-jalannya.”
• As-Siyar: “Asy-Syaikh Al-Imam Al-Hafizh Az-Zahid Al-Qudwah (teladan)…”
• Asy-Syadzarat: “Ia adalah seorang hafizh yang tsiqah dan dapat diandalkan … demikian dikatakan oleh Ibnu Nashir Ad-Din.”
• Al-A’lam: “Hafizh hadits, termasuk fuqaha Syafi’iyah, ahli dalam bahasa dan tafsir.”
Wafat: Tahun 559 Hijriah, sembilan dan lima puluh dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “Qaid Al-Awaabid” dalam lebih dari empat ratus jilid tentang tafsir, hadits, fikih dan bahasa.
________________________________________
2871 – Ibnu Ad-Dabbagh
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Al-Husain bin Ali Al-Jafni, Abu Al-Faraj, dikenal dengan nama Ibnu Ad-Dabbagh.
Di antara guru-gurunya: Asy-Syarif Ibnu Asy-Syajari, dan Mauhub Al-Jawaliqi dan lain-lain.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Al-Wafi: “Ia adalah seorang sastrawan yang utama … ia tampil untuk mengajarkan nahwu dan bahasa dalam waktu yang lama, dan memiliki risalah-risalah dan syair yang terkumpul.”
• Al-A’lam: “Ahli bahasa, dari penduduk Baghdad.”
Wafat: Tahun 584 Hijriah, empat dan delapan puluh dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: Memiliki nazham (syair) yang terkumpul dan risalah-risalah.
________________________________________
2872 – Ibnu Asy-Syakkaz
Ahli Nahwu, Ahli Qiraah: Muhammad bin Al-Husain bin Ali bin Muwaffaq Al-Andalusi Al-Miruqi Abu Abdullah, dan disebut Ibnu Asy-Syakkaz.
Di antara guru-gurunya: Usamah bin Sulaiman, dan Muhammad bin Hauth Allah dan lain-lain.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Ia mengalami kepikunan di akhir umurnya, lalu menetap di rumahnya hingga wafat.”
• Al-A’lam: “Ahli dalam qiraah-qiraah.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli qiraah, khatib, mengetahui bahasa Arab.”
Wafat: Tahun 626 Hijriah, enam dan dua puluh dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: Memiliki kitab-kitab di antaranya: “Al-Muyassar” dalam qiraah-qiraah.
________________________________________
2873 – Al-Ansi
Ahli Bahasa: Muhammad bin Al-Husain bin Abi Al-Husain Sa’id bin Al-Husain bin Sa’id bin Khalaf Al-Ansi, Abu Abdullah, dari keturunan Ammar bin Yasir.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Tarikh Ibnu Khaldun: “Ia adalah pemimpin dalam ilmu-ilmu pengetahuan, mahir dalam bahasa dan syair, menggubah nazham dengan baik, dan membuat natsar (prosa) dengan indah … dan dalam kepemimpinannya ia adalah orang yang teguh pendapat, kuat kemauan, tinggi cita-cita, sangat waspada dan tegas dalam pelayanan.”
• Al-A’lam: “Menteri, termasuk ulama dalam bahasa, dari penduduk Qairawin, mengabdi kepada para penguasa Hafsiyyun.”
Wafat: Tahun 671 Hijriah, satu dan tujuh puluh dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: “Tartib Al-Muhkam” karya Ibnu Sidah, dan “Khulashoh Al-Hukm” ringkasannya.
________________________________________
2874 – Ibnu Razin Al-Hamawi
Mufassir: Muhammad bin Al-Husain bin Razin bin Musa bin Isa bin Nashr Allah bin Hibah Allah, Taqi Ad-Din, Abu Abdullah bin Abi Ali Ibnu Abi Al-Barakat Al-Amiri Al-Hamawi Asy-Syafi’i.
Kelahiran: Tahun 603 Hijriah, tiga dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Amr bin Ash-Shalah, dan Abu Al-Hasan Muhammad bin Ali bin Abdul Shamad As-Sakhawi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Syaraf Ad-Din Ad-Dimyathi, dan Badr Ad-Din Muhammad bin Jama’ah … dan lain-lain.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Al-Ibar: “Ia menjabat sebagai qadhi al-qudhah (kepala hakim) namun tidak mengambil gaji atasnya, karena ketakwaan dan wara’nya.”
• Thabaqat Asy-Syafi’iyyah karya As-Subki: “Ia adalah seorang faqih yang utama, terpuji perilakunya, banyak ibadahnya, baik dalam tahqiqnya, berkontribusi dalam berbagai ilmu selain fikih yang banyak, dirujuk dalam fatwa dari daerah-daerah yang jauh.”
• Al-Maqfi: “Qadhi al-qadha (kepala hakim), hakim para hakim, hujjah Islam … sisa salaf … unggul dalam ilmu tafsir, dan berkontribusi dalam khilaf, mantiq, hadits dan bayan…”
• Al-Wafi: “Ia adalah orang yang terpuji perilaku dan keputusan-keputusannya.”
Wafat: Tahun 680 Hijriah, delapan puluh dan enam ratus.
________________________________________
2875 – As-Siraj
Ahli Nahwu: Muhammad bin Husain bin Ali bin Salman As-Siraj, Jamal Ad-Din.
Di antara guru-gurunya: Belajar kepada para syaikh besar lalu mereka memberikan ijazah kepadanya.
Di antara murid-muridnya: Jamal Ad-Din Muhammad bin Umar Al-Baraimi dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Thabaqat Shulaha Al-Yaman: “Sesungguhnya ia adalah seorang faqih, muhaddits, ahli nahwu, menguasai berbagai cabang ilmu pengetahuan, dan mushanif (pengarang).”
Wafat: Setelah tahun 850 Hijriah, lima puluh dan delapan ratus.
Di antara karya-karyanya: Memiliki karya-karya yang banyak di antaranya: “Syarh Al-Hawi Ash-Shaghir”.
________________________________________
2876 – Baha Ad-Din Al-Amili
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Mufassir: Muhammad bin Husain bin Abdul Shamad Al-Haritsi Al-Amili Al-Hamadhani, Baha Ad-Din.
Kelahiran: Tahun 953 Hijriah, tiga dan lima puluh dan sembilan ratus.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, dan Abdullah Al-Yazdi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ar-Ridhi bin Abi Al-Luthf Al-Maqdisi, dan Izz Ad-Din Husain bin As-Sayyid Haidar Al-Karaki Al-Amili dan lain-lain.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Raihanah Al-Alba: “Dan ia adalah pemimpin para ulama di sisi Abbas Syah Sultan Ajam, tidak bertindak kecuali berdasarkan pendapatnya ketika mengibarkan panji-panji tekad, namun ia tidak mengikuti mazhabnya dalam kezindikannya dan kesesatannya karena tersebarnya reputasinya dalam keteguhan agama dan petunjuknya, namun ia adalah Alawi dengan dua lam dan ini menurut orang-orang berakal adalah yang paling ringan dari dua kejahatan karena ia menampakkan ketinggiannya dalam kecintaan kepada Ahlul Bait, dan mengikuti dalam arena kesetiaan Al-Kumait dan lisan halnya membacakan untuk setiap yang hidup dan mati:
Jika mencintai keluarga Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah rafidh (penolak), maka biarlah semua manusia dan jin menyaksikan bahwa aku adalah rafidhi.”
• Khulashoh Al-Atsar: “Asy-Syaikh Abu Al-Wafa Al-Ardhi menyebutkan dalam biografinya berkata: Ia datang ke Halab secara sembunyi-sembunyi di masa Sultan Murad bin Salim dengan mengubah penampilannya dengan penampilan seorang darwis, lalu menghadiri pelajaran ayah (maksudnya Syaikh Umar) dan ia tidak menampakkan bahwa ia adalah seorang penuntut ilmu hingga selesai dari pelajaran lalu bertanya kepadanya tentang dalil-dalil keutamaan Ash-Shiddiq atas Ali Al-Murtadha, maka ia menyebutkan hadits ‘Tidak terbit matahari dan tidak terbenam atas seorang pun setelah para nabi yang lebih utama dari Abu Bakar’ dan hadits-hadits seperti itu yang banyak, lalu ia membantahnya kemudian mulai menyebutkan hal-hal yang banyak yang menunjukkan keutamaan Al-Murtadha, maka ayah mencacinya dan berkata kepadanya: Rafidhi, Syi’i dan mencacinya, lalu ia diam. Kemudian orang yang menjadi subjek biografi ini memerintahkan sebagian pedagang Ajam untuk membuat walimah dan mengumpulkan antara ayah dan dirinya, lalu pedagang tersebut membuat walimah dan mengundang mereka berdua, lalu ia memberitahunya bahwa ini adalah Mulla Baha Ad-Din ulama negeri Ajam, maka ia berkata kepada ayah: Anda mencaci kami, maka ia berkata kepadanya: Aku tidak tahu bahwa engkau adalah Mulla Baha Ad-Din tetapi mengemukakan ucapan seperti ini yang dihadiri orang awam tidaklah pantas. Kemudian ia berkata: Aku adalah Sunni, aku mencintai para sahabat tetapi bagaimana aku berbuat, sultan kami adalah Syi’i dan membunuh ulama Sunni.”
• Raudhat Al-Jannat: “Ia adalah orang yang paling utama di zamannya, bahkan menyendiri dalam mengetahui sebagian ilmu pengetahuan, tidak ada seorang pun dari orang-orang di zamananya dan sebelumnya sepengetahuanku dari ulama awam dan khusus yang mengumpulkan, cenderung kepada tasawuf dengan banyak, dan bersikap adil dalam pembahasan, aku dalam pengabdian kepadanya sejak empat puluh tahun dalam hadir dan safar, dan ada padanya kecintaan dan persahabatan yang besar denganku, aku bersafar bersamanya untuk berziarah para imam Irak ‘alaihim ash-shalatu was-salam, maka aku membaca kepadanya di Baghdad dan Al-Kazhimain di An-Najaf Al-Asyraf dan Haa’ir Al-Husain ‘alaihim as-salam dan Al-Askariyain…”
Di antara perkataannya: Dalam Khulashoh Al-Atsar: “Menulis kepada ayahnya ketika ia di Harat:
Wahai penghuni bumi Harat, tidakkah cukup … perpisahan ini, ya benar demi hak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam
Kembalilah kepadaku karena tempat kesabaranku telah lenyap … dan kelopak mata sejak berpisah tidak tertidur.”
Dan ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mimpinya:
“Dan pada suatu malam bintangku … di puncak kebahagiaan dan puncak kesempurnaan
Mempersingkat keharuman pertemuan dari umurnya … maka tidak ada kecuali seperti larutan kalung
Dan fajar bersambung dengannya mencapai … dan begitulah umur malam-malam pertemuan
Ketika mataku mengambil dalam tidurnya … dan bangun bintang setelah kemalangan
Maka aku mengunjunginya di malam dengan berharap belas kasihan … aku menebusnya dengan jiwa dan keluargaku dan harta
Dan mengadu apa yang aku alami dari musibah … dan apa yang aku temui dari buruknya keadaan
Maka ia menampakkan belas kasihan kepada hambanya … dengan ucapan yang melampaui untaian mutiara
Wahai betapa indahnya malam itu aku mendapatkan dalam … kegelapannya apa yang tidak ada dalam khayalan
Menjadi ringan kendaraan-kendaraan harapan … padanya dan menjadi berat pada pagi hari dengan pemberian-pemberian
Aku diberi minum dalam kegelapannya khamr … yang jernih murni suci halal
Dan hati bergembira dengan penghuni hima … dan mata menjadi dingin dengan keindahan itu
Dan aku mendapatkan apa yang aku dapatkan padahal aku … tidak pantas mendapatkan pemberian itu.”
Wafat: Tahun 1031 Hijriah, satu dan tiga puluh dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Al-Kasykul”, dan “Al-Mikhlah”, dan “Al-Urwah Al-Wutsqa” tafsir, dan “Al-Fawa’id Ash-Shamdiyyah fi Ilm Al-Arabiyyah”. Dan memiliki dalam bahasa Persia nazham dalam tasawuf dan lain sebagainya.
2877 – Ibnu Imam Al-Yaman
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufasir, dan qari: Muhammad bin Al-Husain bin Al-Qasim bin Muhammad bin Ali Al-Hasani Al-Yamani Ash-Shan’ani.
Di antara guru-gurunya: Abdurrahman bin Muhammad Al-Haimi, dan Qadhi Ahmad bin Shalih Al-Ansi dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Khulashatul Atsar: “Ia termasuk ahli ilmu dan penjaganya yang mengetahui tujuan-tujuan para sastrawan dan metode-metode mereka, namun dengan semua itu ia banyak mempelajari ilmu-ilmu rasional dan melakukan istinbath serta berbicara dalam berbagai masalah berdasarkan pandangannya sendiri tanpa mengikuti (ulama sebelumnya).”
• Mulhaq Al-Badr Ath-Thali’: “Sayyid yang dapat diandalkan, ulama yang hafizh dan terpercaya.”
Dan ia berkata: “Ia belajar dari para ulama masanya dan memperbanyak ilmu-ilmu alat dan melakukan istinbath.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Penganut Zaidiyah yang memiliki keutamaan, termasuk pemimpin-pemimpin Yaman, merupakan tokoh penting Daulah Mutawakkiliyyah, menjabat beberapa pekerjaan dan memimpin pasukan dalam beberapa pertempuran, kemudian mengabdikan diri untuk ilmu.”
• Dalam muqaddimah kitabnya “Muntaha Al-Maram fi Syarh Ayat Al-Ahkam” di bawah judul ringkasan biografi pengarang: “Ia memiliki kemampuan luas dalam ilmu-ilmu pengetahuan… dan di akhir hidupnya ia fokus pada fikih, dan dengan semua itu ia mencintai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengagungkan ahlinya.”
Dan ia berkata: Sayyid Amir bin Muhammad berkata dalam (Bughyatul Murid): Ia adalah Sayyid yang mulia lagi agung, ulama yang sastrawan, panglima pasukan, ulama putra ulama yang memiliki akhlak harum, termasuk ahli sastra dan penjaganya, mengetahui tujuan-tujuan para sastrawan dan metode-metode mereka… dan ia termasuk tokoh penting Daulah Mutawakkiliyyah dan tokoh terkemuka para sayyid yang berpengaruh… dan ia menguasai berbagai ilmu seperti nahwu, sharaf, bahasa, ma’ani, bayan, ushul keduanya (ushul fikih dan ushul agama), furu’, mantiq dan ia menghasilkan karya dalam hal tersebut, dan ia ramah, berbuat baik kepada yang jauh maupun kerabat.”
Wafatnya: tahun 1067 H (seribu enam puluh tujuh Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “Muntaha Al-Maram fi Syarh Ayat Al-Ahkam”, dan “Ahadits fi Shifatil Jannah” dan lainnya.
________________________________________
2878 – Ath-Thabathaba’i
Mufasir: Muhammad Husain Ath-Thabathaba’i.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Tatimmatul A’lam: “Termasuk ulama Syiah yang terkemuka.”
• Dan inilah beberapa kutipan dari kitabnya (Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur’an) yang di dalamnya ia berusaha men-takwil sifat-sifat Allah, di mana kita melihat ia kadang men-takwil, kadang menafikan, dan kadang mewakilkan (tafwidh), dan selain semua itu ia adalah Syiah Rafidhah.
Ia berkata dalam tafsir (Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur’an) 1/7 setelah membicarakan metode-metode tafsir: “… Dan jelas bahwa Al-Qur’an tidak diturunkan sebagai petunjuk khusus bagi kaum sufi saja, dan bukan pula yang diajak bicara dengannya adalah para ahli ilmu angka-angka, keselarasan dan huruf-huruf, dan bukan pula pengetahuan-pengetahuannya dibangun atas dasar hisab jumal yang dibuat oleh ahli perbintangan setelah ilmu perbintangan diterjemahkan dari Yunani ke Arab.
Ya, telah diriwayatkan riwayat-riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para imam Ahlul Bait alaihimus salam seperti perkataan mereka: bahwa Al-Qur’an memiliki zhahir dan bathin, dan bathinnya memiliki bathin sampai tujuh bathin atau sampai tujuh puluh bathin. Namun mereka alaihimus salam memperhatikan zhahir sebagaimana mereka memperhatikan bathin, dan peduli dengan urusan tanzil sebagaimana mereka peduli dengan urusan takwil.”
Dan ia berkata dalam tafsir “Kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy” (Surat Yunus ayat 3) dalam 8/148: Firman Allah Ta’ala: “Kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy” sampai firman-Nya “dengan perintah-Nya”. Al-Istiwa’ adalah lurus di atas sesuatu dan menetap di atasnya, dan terkadang digunakan dengan makna sama, dikatakan: istawa Zaid dan Amr, artinya mereka berdua sama. Allah Ta’ala berfirman: “Mereka tidak sama di sisi Allah” (Surat At-Taubah ayat 19).
Dan Al-‘Arsy adalah tempat duduk raja, dan terkadang dikinayahkan dengannya untuk menunjukkan kedudukan kekuasaan. Ar-Raghib berkata dalam Al-Mufradat: Al-‘Arsy pada asalnya adalah sesuatu yang beratap, jamaknya ‘urusy. Allah berfirman: “Dan ia roboh di atas ‘urusy-nya” (Surat Al-Baqarah ayat 259). Darinya dikatakan: ‘arasytu anggur dan ‘arasytuha jika engkau menjadikan untuknya seperti atap. Ia berkata: Dan al-‘arsy adalah seperti howdah bagi wanita yang menyerupai dalam bentuknya dengan ‘arsy anggur, dan ‘arasytu sumur artinya aku menjadikan untuknya pelindung, dan dinamakan majelis penguasa sebagai ‘arsy karena ketinggiannya. Ia berkata: Dan ‘arsy Allah adalah apa yang tidak diketahui manusia hakikatnya kecuali dengan namanya, dan bukan sebagaimana yang dikira oleh awam karena jika demikian ia akan menjadi yang memikul-Nya -Maha Suci Allah dari itu- bukan yang dipikul, sedangkan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya selain Dia” (Surat Fathir ayat 41). Dan sekelompok orang berkata: ia adalah falak yang tertinggi dan kursi adalah falak bintang-bintang, dan mereka berdalil dengan apa yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: Tidaklah tujuh langit dan tujuh bumi di samping kursi melainkan seperti cincin yang dilemparkan di tanah lapang, dan kursi di samping ‘arsy seperti itu pula.
Dan telah menjadi kebiasaan sejak dahulu bahwa para pembesar dari penguasa manusia dan hakim-hakim mereka serta sumber urusan-urusan mereka mengkhususkan dari majelis dengan apa yang khusus bagi mereka dan membedakan mereka dari yang lain seperti permadani dan sandaran hingga sampai pada penciptaan singgasana dan tempat duduk, lalu diambil untuk raja apa yang dinamakan ‘arsy dan ia adalah yang paling besar, paling tinggi dan paling khusus bagi raja, dan kursi mencakupnya dan selainnya, dan penggunaan serta keterkaitan menuntut bahwa raja dikenal dengan ‘arsy sebagaimana ‘arsy dikenal dengan raja pada awalnya, maka ‘arsy menjadi pembawa makna kerajaan sebagai perumpamaan kedudukan kekuasaan yang kembali dan berakhir kepadanya, dan padanya bersatu tali-tali kerajaan dalam mengatur urusan-urusannya dan mengelola kepentingan-kepentingannya.
Dan pertimbangkanlah untuk memperjelas hal itu kerajaan dari kerajaan-kerajaan yang ditempati oleh suatu umat dari umat-umat karena faktor-faktor alam atau ekonomi atau politik, mereka mandiri dalam urusan mereka dan berbeda dari yang lain, maka mereka menciptakan masyarakat dari masyarakat-masyarakat manusia dan bercampur serta berbaur dengan pekerjaan-pekerjaan dan hasilnya kemudian mereka membagi dalam menikmati hasil-hasil tersebut, maka setiap orang mendapat bagian darinya sesuai dengan bobot sosialnya.
Adalah wajib bahwa kesatuan dan hubungan ini yang terbentuk dengan bermasyarakat dijaga dengan yang mengurus¬nya karena pengalaman pasti telah memperjelas bagi manusia bahwa faktor-faktor yang berbeda dan pekerjaan-pekerjaan serta kehendak-kehendak yang bercerai-berai jika diarahkan menuju satu tujuan dan dijalani dalam satu jalan tidak akan tetap dalam keadaan bersatu dan selaras kecuali jika tali-tali urusan-urusan yang berbeda dikumpulkan dalam satu kendali dan diletakkan di tangan yang menjaganya dan melanggengkan kehidupannya dengan pengaturan yang baik sehingga dengannya hiduplah semuanya, jika tidak maka cepat akan lenyap dan tercerai-berai.
Oleh karena itu engkau lihat bahwa masyarakat yang maju membagi pekerjaan-pekerjaan parsial jenis demi jenis kemudian mendahulukan kendali setiap jenis, diberi setiap jenis kursi di atasnya, dan demikian seterusnya hingga berakhir urusan kepada satu kendali yang didahulukan kepada ‘arsy dan dipersembahkan kepada pemilik ‘arsy.
Dan termasuk yang mengherankan dari urusan kendali ini dan luasnya dalam kesatuannya adalah bahwa perintah satu yang keluar dari kedudukan ini berjalan di tingkat-tingkat kursi yang mengikutinya dengan banyaknya dan perbedaan derajat-derajatnya, maka ia terbentuk di setiap tingkat dengan bentuk yang sesuai dengannya dan dikenal di dalamnya, dan tergambar bagi pemiliknya dengan gambaran yang bermanfaat baginya dan mengambil prinsip untuk pekerjaannya. Pemilik perintah berkata “agar perintah berjalan” maka diambil oleh urusan-urusan keuangan sebagai kewajiban keuangan, dan urusan-urusan politik sebagai kewajiban politik, dan urusan-urusan tentara sebagai kewajiban pertahanan, dan demikian seterusnya kapan pun naik atau turun.
Maka semua rincian pekerjaan-pekerjaan dan kehendak-kehendak serta hukum-hukum yang dijalankan di dalamnya yang tersebar dalam kerajaan dan tidak terhitung banyaknya atau tidak terbatas, tidak henti-hentinya bersatu dan berkumpul dalam kursi-kursi hingga berakhir kepada ‘arsy maka bertumpuk padanya sebagian di atas sebagian dan menyatu dan saling memasuki dan bersatu hingga menjadi satu yang dalam kesatuannya adalah semua rincian di bawah ‘arsy, dan jika yang satu ini berjalan ke bawahnya tidak henti-hentinya bertambah banyak dan terperinci hingga berakhir kepada pekerjaan-pekerjaan pribadi-pribadi masyarakat dan kehendak mereka.
Ini dalam sistem yang ditetapkan secara pertimbangan yang ada pada kita, dan ia pasti diambil dari sistem penciptaan, dan peneliti tentang sistem alam semesta akan mendapati bahwa urusan di dalamnya seperti ini; maka peristiwa-peristiwa parsial berakhir kepada sebab-sebab dan faktor-faktor parsial, dan berakhir kepada sebab-sebab lain yang universal hingga berakhir semuanya kepada Allah Subhanahu, namun Allah Subhanahu bersama segala sesuatu dan Dia meliputi segala sesuatu, dan tidak demikian raja dari raja-raja kita yang kerajaannya hakiki kerajaan-Nya Ta’ala dan pertimbangan kerajaan selain-Nya.
Maka dalam alam penciptaan dengan perbedaan tahap-tahapnya ada tahap yang berakhir kepadanya semua kendali peristiwa-peristiwa yang dibebankan kepada pundak-pundak sebab-sebab, dan kendali-kendali sebab-sebab dengan perbedaan pribadi-pribadinya dan jenis-jenisnya, dan tertibnya derajat-derajatnya itulah yang dinamakan ‘arsy sebagaimana akan datang, dan di dalamnya terdapat bentuk-bentuk urusan-urusan alam yang diatur dengan pengaturan Allah Subhanahu bagaimana pun Dia kehendaki, dan di sisi-Nya kunci-kunci ghaib.
Maka firman-Nya Ta’ala: “Kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy” adalah kinayah dari penguasaan-Nya atas kerajaan-Nya dan berdirinya mengatur urusan dengan berdiri yang meluas atas semua yang kecil dan besar, dan keluar darinya rincian-rincian sistem alam, dicapai dengannya setiap yang memiliki keinginan keinginannya, dan ditunaikan untuk setiap yang memiliki hajat hajatnya, dan oleh karena itu disusul pembicaraan istiwa’ dalam Surat Yunus dalam ayat seperti itu dengan firman-Nya: “Dia mengatur urusan” ketika Dia berfirman: “Kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy, Dia mengatur urusan” (Surat Yunus ayat 3).
Dan ia berkata dalam 20/112: Dan firman-Nya “Kepada Tuhannya memandang” (Surat Al-Qiyamah ayat 23) adalah khabar setelah khabar bagi wajah, dan “Kepada Tuhannya” berkaitan dengan “memandang” yang didahulukan atasnya untuk memberikan makna pembatasan atau kepentingan.
Dan yang dimaksud dengan memandang kepada-Nya Ta’ala bukanlah pandangan indrawi yang berkaitan dengan mata jasmani material yang telah tegak bukti-bukti yang memutuskan atas kemustahilannya pada hak-Nya Ta’ala, akan tetapi yang dimaksud adalah pandangan qalbu dan penglihatan hati dengan hakikat iman sebagaimana ditunjukkan oleh dalil dan ditunjukkan oleh khabar-khabar yang diriwayatkan dari Ahlul Ishmah alaihimus salam dan kami telah mengemukakan sebagian darinya dalam ekor tafsir firman-Nya Ta’ala “Berkata: Wahai Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku agar aku dapat melihat kepada-Mu” (Surat Al-A’raf ayat 143), dan firman-Nya Ta’ala “Tidak mendustakan hati apa yang dilihatnya” (Surat An-Najm ayat 11).
Dan ia berkata dalam 20/284: Firman-Nya Ta’ala: “Dan datang Tuhanmu dan para malaikat bershaf-shaf” (Surat Al-Fajr ayat 22). Penisbatan datang kepada-Nya Ta’ala termasuk mutasyabih yang ditetapkan dengan firman-Nya Ta’ala “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” (Surat Asy-Syura ayat 11), dan apa yang datang dalam ayat-ayat hari kiamat dari kekhususan-kekhususan hari tersebut seperti terputusnya sebab-sebab dan terangkatnya hijab dari mereka dan tampaknya bahwa Allah adalah yang Haq yang nyata, dan kepada itu kembali apa yang datang dalam riwayat-riwayat bahwa yang dimaksud dengan datang-Nya Ta’ala adalah datangnya perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan urusan pada hari itu adalah kepunyaan Allah” (Surat Al-Infithar ayat 19). Dan mendukung wajah ini dengan sebagian dukungan firman-Nya Ta’ala “Tidakkah mereka menunggu kecuali Allah datang kepada mereka dalam naungan dari awan dan para malaikat dan diputuskan urusan” (Surat Al-Baqarah ayat 210) jika disertai dengan firman-Nya “Tidakkah mereka menunggu kecuali para malaikat datang kepada mereka atau datang perintah Tuhanmu” (Surat An-Nahl ayat 33). Dan berdasarkan ini maka di sana ada mudhaf yang dibuang dan takdirnya: datang perintah Tuhanmu, atau penisbatan datang kepada-Nya Ta’ala termasuk majaz aqli.
Wafatnya: tahun 1402 H (seribu empat ratus dua Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur’an”, dan “Ali wal Falsafah Al-Ilahiyyah”, dan “Ususu Al-Falsafah wal Madzhab Al-Waqi’i” dan lainnya.
________________________________________
2879 – Al-Hikari
Qari: Muhammad Al-Hikari, Syamsuddin.
Di antara guru-gurunya: Al-Burhan Al-Hikari dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Burhanuddin bin Qaza’ah Al-Ghazi dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Inba’ul Ghumr: “Ia menjabat sebagai qadhi Ghazah.”
• An-Nujum: “Ia adalah seorang faqih yang memiliki keutamaan dan mahir dalam qiraat.”
Wafatnya: tahun 782 H (tujuh ratus delapan puluh dua Hijriyah).
________________________________________
2880 – Ibnu Baq Al-Judzami
Ahli nahwu, ahli bahasa, dan qari: Muhammad bin Hakam dan dikatakan (Hakim) bin Muhammad bin Ahmad bin Baq Al-Judzami As-Saraqusthi, Abu Ja’far.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Ashbagh bin Sahl, dan Abu Al-Hasan Al-Hadhrami, dan Ibnu Sabiq dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Ishaq bin Farqul, dan Abu Al-Hasan Shalih bin Khalaf dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Ad-Dibaj: “Ia adalah qari yang menguasai tajwid, menguasai ilmu kalam dan ushul fikih, menguasai keduanya, terdepan dalam nahwu, hafal fikih, fasih lisan.”
• Al-Ihathah: “Ia adalah qari yang menguasai tajwid, menguasai ilmu kalam dan ushul fikih, menguasai keduanya, terdepan dalam nahwu, hafal bahasa, hadir dalam ingatan untuk pendapat-pendapat ilmu-ilmu tersebut, baik dalam berdebat, cerdas pikirannya, cerdik hatinya, fasih lisannya.”
• Al-Bughyah: Ibnu Az-Zubair berkata: “Ia adalah ahli nahwu, ahli bahasa, qari, imam dalam ilmu bahasa Arab dan mengajarkan Al-Kitab, mulia, mengetahui ushul agama.”
Wafatnya: tahun 538 H (lima ratus tiga puluh delapan Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “Syarh Al-Idhah” karya Abu Ali Al-Farisi, dan ia memiliki karya-karya dalam ilmu jadal dan akidah.
________________________________________
2881 – Ibnu Hammad
Qari: Muhammad bin Hammad bin Bakr bin Hammad, Abu Bakr, Hammadi, Al-Baghdadi, sahabat Khalaf bin Hisyam Al-Bazzar.
Di antara guru-gurunya: Khalaf bin Hisyam, dan Yazid bin Harun dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Waki’ Al-Qadhi, dan Muhammad bin Makhlad Al-Aththar dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Al-Khallal menyebutkan bahwa Ahmad bin Hanbal shalat di belakang Abu Bakr bin Hammad pada bulan Ramadhan dan selainnya, dan Ahmad mengagungkan dan memuliakan¬nya.
Ahmad bin Ja’far bin Muhammad berkata: Abu Bakr bin Hammad adalah salah seorang qari yang shalih yang menjaga istiqamah dalam kebaikan dan menjaga huruf.”
• Al-Muntazham: “Ia adalah salah seorang qari yang menguasai tajwid dan termasuk hamba-hamba Allah yang shalih.”
• Thabaqat Al-Hanabilah: “Abu Bakr Al-Khallal menyebutkannya lalu berkata: Ia memiliki wajah tampan dengan cahaya di wajahnya, mengetahui Al-Qur’an dan sebab-sebab turunnya…”
• Al-Wafi: “Ia adalah tsiqah (terpercaya).”
Wafatnya: tahun 267 H (dua ratus enam puluh tujuh Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: Dari warisannya adalah “Al-Mu’jam”.
2882 – Ibnu Furajah
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Hamad bin Muhammad bin Abdullah bin Mahmud bin Furajah al-Burujirdi.
Lahir: tahun 330 Hijriah, tiga puluh dan tiga ratus.
Dari guru-gurunya: Abu al-Ala al-Ma’arri dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam al-Udaba: “Sastrawan yang mulia dan memiliki karya”
• Inbah ar-Ruwat: “Imam yang mulia, alim yang sempurna, sangat menguasai berbagai cabang bahasa Arab, ahli dalam bahasa, dan memahami syair”
• Al-Bulghah: “Imam dalam nahwu dan bahasa”
• Bughyah al-Wu’at: “Ats-Tsa’alibi berkata: Dia adalah dari penduduk Asbahan yang tinggal di Ray, orang-orang terdahulu yang paling utama, yang unggul dalam prosa dan syair”
Wafatnya: Masih hidup pada tahun 450 Hijriah, lima puluh dan empat ratus.
Dari karya-karyanya: “Al-Fath ala Abi al-Fath”, dan “At-Tajanni ala Ibni Jinni” yang di dalamnya dia merespons Ibnu Jinni dalam syarah syair al-Mutanabbi.
2883 – Ibnu al-Fanari
Mufasir: Muhammad bin Hamzah bin Muhammad bin Muhammad ar-Rumi al-Hanafi yang dikenal dengan Ibnu al-Fanari, Syamsuddin.
Lahir: tahun 751 Hijriah, lima puluh satu dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: al-Allamah Alauddin yang dikenal dengan al-Aswad penyarah al-Ghani, dan al-Kamal Muhammad bin Muhammad al-Ma’arri, serta mengambil ilmu tasawuf dari ayahnya dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: asy-Syaikh Sadruddin al-Qunawi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Dia sangat mulia dan banyak memberi kebaikan, namun dia tercela karena menganut paham Ibnu Arabi dan karena dia mengajarkan al-Fushush dan mengukuhkannya. Dia berhaji pada tahun dua puluh dua, ketika kembali al-Mu’ayyad memanggilnya lalu dia masuk Kairo dan bertemu dengan para ulama di sana, namun tidak tampak padanya sesuatu dari ucapan yang disebutkan yang dia dituduhkan”
• Miftah as-Sa’adah: “Dia mencampurkan di dalamnya -yakni dalam tafsirnya untuk surah al-Fatihah- antara ilmu-ilmu syariah dan ilmu tasawuf”
• Al-Badr ath-Thali’: “Dia adalah orang yang zuhud dalam pakaiannya menurut cara kaum sufi, dan dia berkata jika ditegur dalam hal itu: Sesungguhnya pakaianku dan makananku dari hasil jerih payahku dan hasil jeri payahku tidak mencukupi untuk yang lebih baik dari itu”
Wafatnya: tahun 834 Hijriah, dan dikatakan: 833 Hijriah, tiga puluh empat, dan dikatakan: tiga puluh tiga dan delapan ratus.
Dari karya-karyanya: “Syarah Isaghuji” dalam ilmu mantiq, dan “Tafsir al-Fatihah” dan lain-lainnya.
2884 – Ibnu al-Ayyar
Ahli nahwu: Muhammad al-Hamawi yang dikenal dengan Ibnu al-Ayyar, Syamsuddin.
Dari guru-gurunya: Ibnu Jabir, dan asy-Syams al-Haiti dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Dia baik perkataannya, namun tidak terpuji dalam urusan persaksian”
Wafatnya: tahun 828 Hijriah, dua puluh delapan dan delapan ratus.
2885 – Ibnu Hamuwaih
Mufasir: Muhammad bin Hamuwaih bin Muhammad bin Hamuwaih al-Juwaini, Abu Abdullah.
Lahir: tahun 449 Hijriah, sembilan dan empat puluh dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: Mengambil tasawuf dari Abu al-Fadhl bin Muhammad al-Farmadzi … dan Aisyah binti al-Bustami dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Muhammad bin al-Khasyab, dan Ibnu Asakir, dan yang lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Dia mengumpulkan antara ilmu lahir dan batin dengan kejernihan waktu-waktu, kesinambungan jalan, banyak berdzikir dan akhlak yang baik”
• As-Siyar: “Dia memiliki ketakwaan, ibadah, mujahadah dan kejujuran … dia memiliki karya dalam tasawuf dan kuburnya diziarahi di desa Buhair Abad”
• Al-‘Ibar: “Zahid, syaikh para sufi di Khurasan”
• Al-Wafi: “Salah satu yang terkenal dengan zuhud, saleh, berilmu dan memiliki karamah”
Dari perkataannya: Al-Muntadzam: “Dia termasuk yang terkenal dengan ilmu dan zuhud, dan memiliki karamah”
Wafatnya: tahun 530 Hijriah, tiga puluh dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: “Latha’if al-Adzhan fi Tafsir al-Qur’an”, dan “Salwah ath-Thalibin fi Sirah Sayyid al-Mursalin”, dan “Kitab dalam ilmu tasawuf” dan lain sebagainya.
2886 – Al-Mu’afiri
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Haidarah bin Ahmad bin Mufawwaz al-Mu’afiri, Abu Bakar.
Lahir: tahun 463 Hijriah, enam puluh tiga dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: Abu al-Hasan Thahir bin Mufawwiz, dan Abu Ali bin Husain bin Muhammad al-Ghassani, dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ash-Shilah: “Dia hafal hadits dan ilalnya, disandarkan pada pemahamannya, mengetahui nama-nama para rawinya dan pembawa-pembawanya, menguasai apa yang ditulisnya dan menyimpan apa yang dinukilnya”
• As-Siyar: “Dia memiliki bantahan kepada Ibnu Hazm, dan dia hafal hadits dan ilalnya, mengetahui para perawi, menguasai, sastrawan, penyair, fasih dan mulia”
Wafatnya: tahun 505 Hijriah, lima dan lima ratus.
2887 – Al-Mu’ammal
Ahli nahwu: Muhammad bin Hayyuwaih bin al-Mu’ammal bin Abi Raudhah, al-Karaji, penghuni Hamadzan.
Dari guru-gurunya: Ibrahim bin Nashr ar-Razi, dan Abu Muslim al-Kajji dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Bakar al-Barqani, dan Abu Nashr Muhammad bin Bandar dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Dia tidak dipercaya di sisi mereka. Aku mendengar al-Barqani menyebut al-Karaji ini di tempat lain lalu berkata: Dia tidak tsiqah”
• Mu’jam al-Udaba: “Diriwayatkan darinya oleh Abu Sa’d Abdurrahman bin Muhammad al-Idrisi as-Samarqandi al-Hafizh dan berkata: Aku tidak mengandalkannya dan mereka telah membicarakannya dan dia tidak seperti itu di sisi mereka”
• Lisan al-Mizan: “Adz-Dzahabi berkata dalam Talkhishnya: Muhammad bin Hayyuwaih al-Karaji tertuduh berdusta”
Wafatnya: tahun 372 Hijriah, dan dikatakan: 373 Hijriah, tujuh puluh dua, dan dikatakan: tujuh puluh tiga dan tiga ratus, lebih dari 112 tahun.
2888 – Al-Azji
Ahli nahwu, bahasa, dan qira’at: Muhammad bin Khalid bin Bakhtiyar, Abu Bakar al-Azji ar-Razzaz.
Dari guru-gurunya: Abu Abdullah al-Bari’ dan Abu Muhammad Sibth al-Khayyath dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inbah ar-Ruwat: “Syaikh yang mulia memiliki pengetahuan tentang sastra … dan dia tsiqah, jujur, memiliki pengetahuan tentang wujuh qira’at dan bahasa Arab”
• Ma’rifah al-Qurra’: “Dia mengetahui wujuh qira’at, banyak orang berguru kepadanya dalam bahasa Arab”
• Tarikh al-Islam: “Ibnu ad-Dubaisi berkata: Syaikh yang mulia, mengetahui qira’at dan sastra … dia tsiqah, mengetahui wujuh qira’at, menjadi imam untuk sementara di masjid Ridhwan di Bab al-Azj”
• Al-Ghayah: “Qari’ yang meriwayatkan, ahli nahwu”
Wafatnya: tahun 580 Hijriah, delapan puluh dan lima ratus.
2889 – Ash-Shiqilli
Ahli qira’at: Muhammad bin Khurasan ash-Shiqilli al-Mishri, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Muhammad bin Badr al-Qadhi, dan Marwan bin Abdul Malik bin Bahr bin Syadzan al-Makki dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu Abi Habib bin Muhammad, dan Abu al-Hasan Ghailan bin Tamim al-Fazari dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ghayah an-Nihayah: “Qari’ yang memimpin majlis”
Wafatnya: tahun 386 Hijriah, enam dan delapan puluh dan tiga ratus, telah mencapai 96 tahun, dan dikatakan mencapai 76 tahun.
2890 – Al-Muhawwali
Ahli qira’at: Muhammad bin al-Khadhir bin Ibrahim al-Muhawwali, Abu Bakar al-Khatib.
Perkataan para ulama tentangnya:
Dari guru-gurunya: Rizqullah at-Tamimi dan Abu Thahir bin Sawwar dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu al-Yaman al-Kindi dan Ibnu as-Sam’ani dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Muntadzam: “Dia fasih, terkenal dengan tajwid dan bagus bacaannya serta diberi kefasihan dan khusyu’, dan manusia datang untuk shalat Jumat di belakangnya karena itu, dan dia saleh dan beragama”
• Ma’rifah al-Qurra’: “Qari’ dan ustadz yang dijadikan perumpamaan dalam tajwid dan mengajar … dan dia adalah murid Ibnu Sawwar yang paling mahir karena dia menemuinya selama lima belas tahun … dia termasuk manusia yang paling bagus khutbahnya dengan khusyu’ dan hadirnya hati”
• Tarikh al-Islam: “Khatib al-Mahawwal adalah termasuk qari’ terkenal di Baghdad … Ahmad bin Syafi’ berkata: Abu Bakar al-Khatib al-Mujawwad dijadikan perumpamaan dalam mengajar dan tajwid, pengambilan dan tahqiq, dan dia adalah manusia yang paling bagus khutbahnya, dengan khusyu’ dan hadirnya hati, didatangi dari tempat-tempat yang jauh untuk mendengar khutbahnya”
• Al-Ghayah: “Ustadz, khatib, mujawwid”
Wafatnya: tahun 538 Hijriah, tiga puluh delapan dan lima ratus.
2891 – Fakhruddin bin Taimiyah
Ahli bahasa dan mufasir: Muhammad bin al-Khadhir bin Muhammad bin al-Khadhir bin Ali bin Taimiyah al-Harrani al-Hanbali, Abu Abdullah, Fakhruddin.
Lahir: tahun 542 Hijriah, empat puluh dua dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Ibnu al-Khasyab, dan Abu al-Fath Ahmad bin Abi al-Wafa dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Keponakan Imam Majduddin, dan al-Jamal Yahya bin ash-Shairafi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• At-Takmilah li Wafayat an-Naqlah: “Dia mengetahui tafsir, dan memiliki khutbah-khutbah terkenal dan syair”
• Tarikh al-Islam: “Faqih Hanbali, penceramah, mufasir, pemilik khutbah-khutbah. Syaikh Harran dan alimnya”
Dan berkata: “Aku berkata -yakni adz-Dzahabi-: Fakhruddin adalah imam dalam tafsir, imam dalam fikih, imam dalam bahasa”
• As-Siyar: “Asy-Syaikh al-Imam al-Allamah al-Mufti al-Mufasir al-Khatib yang mahir, alim Harran, khatibnya dan penceramahnya”
• Al-‘Ibar: “Dia pemimpin dalam tafsir dan ceramah, fasih berbicara, sangat pandai berbicara, allamah, mufti, tidak ada yang menyamainya”
• Dzail Thabaqat al-Hanabilah: “Asy-Syaikh Fakhruddin adalah orang saleh yang disebutkan karamah dan hal-hal luar biasa untuknya dan menjabat sebagai khatib dan imam di jami’ Harran. An-Nashih bin al-Hanbali berkata: Kepemimpinan Harran sampai kepadanya, dan dia memiliki khutbah Jumat, dan imam jami’, dan mengajar di madrasah an-Nuriyah, dan dia penceramah negeri, dan dia diterima oleh rakyat jelata negeri, dan berwibawa di sisi para rajanya, dan dia dalam kesinambungannya dengan tafsir dan ceramah bersama jalan nyata kesalehan”
• Al-Wafi: “Faqih, penceramah, mufasir, dan membaca bahasa Arab. Syamsuddin berkata: Dia imam dalam fikih, imam dalam tafsir, imam dalam bahasa”
• Miftah as-Sa’adah: “Penceramah, faqih Hanbali, dia mulia, belajar fikih di negerinya kepada jama’ah dan mendengar hadits, dan membuat karya dalam mazhabnya dengan bagus, dan memiliki khutbah-khutbah terkenal yang sangat bagus dan memiliki syair yang bagus … dan urusannya tidak henti-hentinya berjalan atas kesalehan dan ketepatan”
Wafatnya: tahun 622 Hijriah, dan dikatakan 621 Hijriah, dua puluh dua dan dikatakan: dua puluh satu dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: “At-Tafsir al-Kabir”, dan “Takhlish al-Mathlab fi Talkhish al-Madzhab” fikih, dan “Targhib al-Qashid” fikih.
2892 – Asy-Syarif
Ahli nahwu, bahasa, dan mufasir: Muhammad bin al-Khadhir bin al-Husain bin Ali bin Umar asy-Syarif.
Lahir: tahun 1293 Hijriah, sembilan puluh tiga dan dua ratus dan seribu.
Dari guru-gurunya: Salim Bu Hajib, dan Umar bin asy-Syaikh dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Masyahir at-Tunisiyin: “Bergabung dengan jami’ az-Zaitunah dan belajar fikih hingga menjadi salah satu ulama yang unggul. Dan dia adalah salah satu pemimpin kebangkitan Islam, diserahi jabatan syaikh al-Azhar tahun 1952 Masehi”
“Perhatiannya terhadap sastra dan bahasa pada masa menuntut ilmu di Masjid Zaytunah lebih besar daripada yang lain, dan ia sering menulis syair pada beberapa kesempatan… Pada tahun 1322 Hijriah, ia menerbitkan majalah “As-Sa’adah Al-Uzhma” (Kebahagiaan Besar) dan ini adalah majalah pertama yang terbit di Tunisia. Kemunculan majalah ini merupakan peristiwa pemikiran yang menonjol yang menggerakkan para ulama yang mencintai sastra dan pembaharuan serta para pemuda, tetapi menyakitkan bagi para fanatik yang berpikiran sempit, para penyembah tradisi lama. Sebab majalah ini menampakkan kecenderungan terhadap kebebasan kritik, seruan untuk menghormati pemikiran, dan dukungan untuk membuka pintu ijtihad. Dalam artikel pembuka yang menjadi pengantar majalah itu, ia berkata: “Sesungguhnya dakwaan bahwa pintu ijtihad telah tertutup adalah dakwaan yang tidak dapat diterima kecuali jika didukung oleh dalil yang kekuatannya setara dengan dalil yang membuka pintu ijtihad.” Seruan semacam ini dan yang sejenisnya yang dipromosikan oleh majalahnya tidak mendapat penerimaan dan sambutan dari kalangan yang jumud (kaku), para penyeru untuk berpegang pada tradisi lama… Dan ini menjadikannya mendapat banyak penganiayaan selama ia tinggal di Tunisia.
Majalah ini mengungkap kedudukan pemiliknya dalam prosa seni dan ilmiah serta arahnya untuk memperbarui tujuan syair dengan menyusun qashidah-qashidah dalam makna-makna sosial dan filosofis, serta pengarahan kepada jalan-jalan kebangkitan, pembebasan, dan pembaruan…
Dan ia berkata: “Perancis menjatuhkan vonis hukuman mati in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) kepadanya ketika ia berada di Jerman, karena menghasut orang-orang Maghrib, khususnya orang Tunisia, untuk melakukan revolusi melawan penjajahan Perancis.”
Dan ia juga berkata: “Ketika Syaikh Ali Abdur Raziq mengeluarkan bukunya (Al-Islam wa Ushul al-Hukm/Islam dan Dasar-dasar Pemerintahan), hubungannya dengan keluarga Abdur Raziq tidak menghalanginya dari mengatakan yang benar, menjelaskan kebenaran, dan membantah salah seorang dari mereka. Dan merupakan omong kosong tuduhan sebagian orang bahwa ia menulis buku itu untuk kepentingan Raja Mesir Ahmad Fuad yang sedang berupaya untuk memperoleh bai’at jabatan Khilafah Islamiyah setelah penghapusannya dari Turki. Ali Abdur Raziq membantahnya secara tidak langsung. Dan kenyataannya, isi buku itu berisi pendapat-pendapat yang tidak disetujui oleh ulama Muslim manapun. Belum reda badai yang ditimbulkan oleh buku ini, sampai Dr. Thaha Husein mengeluarkan bukunya pada tahun 1926 Masehi tentang syair Jahiliyah, yang menimbulkan gelombang kritik dan bantahan karena ia mengklaim menerapkan metode Descartes pada syair Jahiliyah, dan membahas gagasan tentang turunnya Ibrahim alaihissalam ke Hijaz, yang merupakan pendustaan terang-terangan terhadap Al-Quran, yang menambah hebatnya serangan terhadapnya. Dan di antara mereka yang membantahnya adalah orang yang diterjemahkan biografinya ini dalam bukunya “Naqd Kitab asy-Syi’r al-Jahili” (Kritik terhadap Buku Syair Jahiliyah).”
Saya berkata: Kemudian penulis (Terjemah Penulis Tunisia) menyebutkan aktivitas-aktivitasnya dalam bidang sastra, bahasa, dakwah Islam, pendirian perkumpulan-perkumpulan, redaksi majalah-majalah, dan perhatian-perhatian kebangsaan lainnya tentang dunia Arab umumnya dan masalah-masalah Maghrib Arab khususnya… Dan patut diisyaratkan bahwa orang yang diterjemahkan biografinya ini memiliki kepekaan nasionalis dan pan-Arab, dan ini diketahui oleh generasi belakangan khususnya di abad kita ini, yaitu perhatian terhadap aspek-aspek dan slogan-slogan arah nasionalis dalam kebebasan, kebangkitan, pembaruan, pujian terhadap pemuda, dan lain-lain yang pada gilirannya mendominasi ruh Islamiyah yang murni dan manhaj yang benar. Dan penjelasan firman Allah Ta’ala dalam Kitab-Nya yang mulia, pengetahuan tentang sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, apa yang dilakukan oleh para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum ajma’in (semoga Allah meridhai mereka semua), dan orang-orang yang mengikuti mereka setelah itu dengan baik dari para imam mujtahid dan yang datang setelah mereka. Maka lihatlah arah para ulama, dosen, dan pemikir abad ini dan lainnya terhadap apa yang menjadi reaksi terhadap penjajahan dan gagasan-gagasannya. Ini adalah salah satu pilar utama dalam percampuran dan jauhnya dari dakwah Islam yang benar. Bukan sebagaimana yang diklaim oleh penulis (Terjemah Penulis Tunisia) Muhammad Mahfuzh dan juga pemilik biografi ini tentang kejumudan dalam agama atau siapa yang berada di jalan mereka, kecuali dengan pengakuan akan sesuatu yang telah diterima oleh generasi abad ini berupa keberanian dan keteguhan dalam mengatakan sesuatu, baik buruknya, dan usaha mencapai apa yang mereka cita-citakan dalam ucapan dan perbuatan. Tetapi ini dari sisi yang menjauhkan manusia dari mengetahui kebenaran dan bersandar kepada dakwah Islam dalam Kitab Allah Ta’ala dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam… Dan Allah Ta’ala adalah Pemberi petunjuk kepada sebaik-baik jalan.
Wafatnya: Tahun 1377 Hijriah (seribu tiga ratus tujuh puluh tujuh).
Dari karya-karyanya: “Asrar at-Tanzil” yaitu tafsir Surah Al-Fatihah dan Surah Al-Baqarah dan sebagian ayat dari Surah Ali Imran, Al-Hajj, dan Al-Anfal, dan “Al-Qiyas fi al-Lughah al-‘Arabiyyah” (Qiyas dalam Bahasa Arab), dan “Thaifah al-Qadianiyyah” (Kelompok Qadiani) dan lain-lain.
________________________________________
2893 – Al-Azdi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad Khaththab, Abu Abdullah Al-Azdi.
Dari guru-gurunya: Ayahnya, Abu Ali Al-Qali, Ibnu Al-Quthiyyah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Jadzwah Al-Muqtabis: “Ia termasuk sastrawan yang masyhur dan ahli nahwu yang terkenal, dan murid-murid anak-anak pembesar dan orang-orang yang mulia datang kepadanya untuk belajar ilmu bahasa Arab, dan dengan itu ia memiliki syair yang diriwayatkan.”
• Al-Wafi: “Dan inilah guru Aslam yang haditsnya akan datang dalam biografi Ibnu Kulaib.”
Wafatnya: Sebelum tahun 400 Hijriah, dan dikatakan tahun 398 Hijriah (tiga ratus sembilan puluh delapan).
________________________________________
2894 – Ibnu Khalshah An-Nahwi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Khalshah, Abu Abdullah An-Nahwi Asy-Syadzwani, tinggal di Daniyah.
Dari guru-gurunya: Abu Al-Hasan bin Sidah dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Umar bin Syaraf, Abu Abdullah bin Mutharrif dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Jadzwah Al-Muqtabis: “Ia termasuk ahli nahwu yang memimpin, guru-guru yang masyhur, dan penyair yang bagus.”
Wafatnya: Tahun 470 Hijriah (empat ratus tujuh puluh) atau sebelumnya. Penulis Al-Ansab berkata bahwa ia masih hidup setelah tahun 444 Hijriah (empat ratus empat puluh empat).
________________________________________
2895 – Waki’
Ahli qiraah, ahli nahwu: Muhammad bin Khalaf bin Hayyan bin Shadaqah bin Ziyad, Adh-Dhabbi Al-Qadhi yang dikenal dengan Waki’, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Al-Hasan bin Arafah, Az-Zubair bin Bakkar dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ahmad bin Kamil, Abu Ali Ash-Shawwaf dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Muhammad bin Abdul Wahid memberitahu kami, Muhammad bin Al-Abbas menceritakan kepada kami, ia berkata: Dibacakan di hadapan Ibnu Al-Munadi dan aku mendengar, ia berkata: Abu Bakar yang dikenal dengan Waki’: Sangat sedikit orang yang meriwayatkan darinya, sedikit sekali hadits dan sebagian dari karya-karyanya karena kelemahannya yang masyhur.”
• Tarikh Al-Islam: “Ad-Daruquthni berkata: Ia adalah orang yang utama, mulia, fasih, termasuk ahli Al-Quran, fiqih, dan nahwu.”
• Mizan Al-I’tidal: “Ia jujur, insya Allah.”
• Al-Bidayah: “Ia adalah ulama yang utama, ahli, mengetahui sejarah manusia, ahli fiqih, ahli qiraah, ahli nahwu. Ia menjabat sebagai qadhi di Al-Ahwaz.”
• Ghayah An-Nihayah: “Tsiqah (terpercaya) yang mulia.”
Wafatnya: Tahun 306 Hijriah (tiga ratus enam).
Dari karya-karyanya: Ia memiliki karya-karya, di antaranya kitab “‘Adad Ay Al-Quran” (Jumlah Ayat Al-Quran), dan kitab “Ath-Thariq” (Jalan).
________________________________________
2896 – Al-Muhawwali
Ahli tafsir: Muhammad bin Khalaf bin Al-Marzuban bin Bassam, Abu Bakar Al-Ajurri Al-Muhawwali.
Dari guru-gurunya: Muhammad bin Abi As-Suwi Al-Azdi, Ahmad bin Manshur Ar-Ramadi, Az-Zubair bin Bakkar dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Bakar bin Al-Anbari, Abu Ja’far bin Barrih Al-Hasyimi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Ia adalah ahli akhbar (sejarah), penyusun karya, bagus dalam menyusun.”
• Al-Muntazham: “Ia jujur dan tsabit (kokoh).”
• As-Siyar: “Imam, allamah (sangat berilmu), ahli akhbar… Pemilik karya-karya… Dan ia jujur.”
• Mizan Al-I’tidal: “Ad-Daruquthni berkata: Ahli akhbar yang lemah.”
Wafatnya: Tahun 309 Hijriah (tiga ratus sembilan).
Dari karya-karyanya: “Al-Hawi fi ‘Ulum Al-Quran” (Kumpulan dalam Ilmu-ilmu Al-Quran), “Al-Hamasah”, “Akhbar asy-Syu’ara” (Kabar Para Penyair) dan lain-lain.
________________________________________
2897 – Ibnu Jayyan
Ahli qiraah: Muhammad bin Khalaf bin Muhammad bin Jayyan bin Ath-Thayyib bin Zur’ah Al-Baghdadi Al-Khallal, Abu Bakar.
Dari guru-gurunya: Hamid bin Syu’aib Al-Balkhi, Ahmad bin Sahl Al-Usynaniy dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Al-Barqani, Hamzah As-Sahmi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Ahli fiqih, ahli qiraah Al-Khallal… Dan ia tsiqah (terpercaya).”
• As-Siyar: “Ahli fiqih, ahli qiraah, ahli hadits. Hamzah As-Sahmi berkata: Ia tsiqah kokoh bagaikan gunung. Dan Al-Khatib men-tsiqah-kannya.”
Wafatnya: Tahun 371 Hijriah (tiga ratus tujuh puluh satu).
________________________________________
2898 – Al-Awsi
Ahli tafsir: Muhammad bin Khalaf bin Musa Al-Awsi, Abu Abdullah Al-Anshari Al-Andalusi Al-Ilbiri.
Lahir: Tahun 457 Hijriah (empat ratus lima puluh tujuh).
Dari guru-gurunya: Abu Bakar Muhammad bin Al-Hasan Al-Muradi, Yusuf bin Musa Al-Kalbi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Al-Walid bin Khair, Abu Ishaq bin Qarqul dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Dibaj Al-Mudzahhab: “Ia adalah ahli kalam yang mendalami pendapat Al-Asy’ari, mengingat kitab-kitab ushul dan akidah, berpartisipasi dalam sastra, unggul dalam ilmu kedokteran.”
• Syajarah An-Nur: “Dari penduduk Ilbirah, sastrawan, ulama yang meneliti, kokoh, sandaran, imam penyusun yang teliti.”
Wafatnya: Tahun 537 Hijriah (lima ratus tiga puluh tujuh).
Dari karya-karyanya: “Al-Intishar”, “An-Nukat wa Al-Amali fi An-Naqd ‘ala Al-Ghazali” (Catatan dan Dikte dalam Kritik terhadap Al-Ghazali), “Al-Ifshakh wa Al-Bayan fi Al-Kalam ‘ala Al-Quran” (Penjelasan dan Keterangan dalam Pembahasan tentang Al-Quran) dan lain-lain.
________________________________________
2899 – Ibnu Qaylal
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Khalaf Al-Hamadzani Al-Gharnathi, Abu Bakar yang dikenal dengan Ibnu Qaylal.
Lahir: Tahun 492 Hijriah (empat ratus sembilan puluh dua).
Dari guru-gurunya: Abu Muhammad bin ‘Attab, Abu Bahr Al-Asadi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Bughyah: “Ibnu Az-Zubair berkata: Dari keluarga ilmu dan agama, mengetahui fiqih, hadits, nahwu, bahasa, sastra, syair, kitabah (tulis-menulis), dan kedokteran, dengan kemurahan hati, akhlak, pergaulan yang baik, dan wajah yang ceria… Ashbagh bin Abi Al-Abbas menyebutnya di antara sastrawan Malaqah, ia berkata: Dan ia termasuk sekretaris, sastrawan, penyair, dan orang fasih, dan ia memperpanjang pujian kepadanya.”
Wafatnya: Tahun 573 Hijriah (lima ratus tujuh puluh tiga).
Dari karya-karyanya: Ia menyusun maqamah tentang penduduk negerinya.
________________________________________
2900 – Al-Isybili
Ahli nahwu, ahli qiraah: Muhammad bin Khalaf bin Muhammad bin Abdullah bin Shaf Al-Isybili, Abu Bakar Al-Lakhmi.
Lahir: Tahun 512 Hijriah (lima ratus dua belas).
Dari guru-gurunya: Abu Al-Hasan Syuraih bin Muhammad, Abu Bakar bin Mas’ud Al-Khasyni dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Ja’far Al-Qurthubi imam Kilasah Damaskus, Ali bin Muhammad Al-Balawi Al-Balusyi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Sebagian dari mereka menceritakan bahwa ia mengajar qiraah lebih dari lima puluh tahun.”
• Ma’rifah Al-Qurra: “Abu Bakar Al-Isybili, ahli qiraah, ahli nahwu, salah seorang yang sangat ahli.”
Wafatnya: Tahun 585 Hijriah, dan dikatakan 586 Hijriah (lima ratus delapan puluh lima, dan dikatakan lima ratus delapan puluh enam).
Dari karya-karyanya: “Syarh Al-Asy’ar As-Sittah” (Penjelasan Enam Syair), “Syarh Fashih Tsa’lab” (Penjelasan Kitab Fashih karya Tsa’lab), dan “Masa’il fi Ayat min Al-Quran” (Masalah-masalah dalam Ayat-ayat dari Al-Quran).
________________________________________
2901 – Ibnu Nis’
Ahli qiraah: Muhammad bin Khalaf bin Marwan bin Marzuq bin Abi Al-Ahwash, Abu Abdullah Az-Zanati Al-Balansi yang dikenal dengan Ibnu Nis’.
Lahir: Tahun 509 Hijriah (lima ratus sembilan).
Dari guru-gurunya: Abu Al-Hasan bin Hudzail, Thariq bin Ya’isy dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Muhammad Abdullah bin Abi Bakar Al-Abbar, Abu Al-Hasan bin Khairah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Ia adalah ahli qiraah yang shalih, wara’, orang-orang belajar darinya dan ia sering membacakan kitab As-Sirah karena tingginya sanadnya di dalamnya, demikian juga Al-Isti’ab sehingga ia hafal keduanya… Dan jenazahnya disaksikan banyak orang.”
• Ma’rifah Al-Qurra: “Ia dikenal dengan kezuhudan dan keshalihan.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraah yang shalih dan zahid.”
Wafatnya: Tahun 599 Hijriah (lima ratus sembilan puluh sembilan).
2902 – Al-Ubbi
Ahli tafsir Muhammad bin Khalfah bin Umar Al-Ubbi Al-Washtati, Abu Abdullah.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Arafah, Al-Qadhi Umar Al-Qilshani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Naji, Abu Hafs Al-Qilshani, Abu Zaid Ath-Tsa’alibi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Badr Ath-Thali’: “Ibnu Hajar menggambarkannya sebagai ulama Maghrib dalam ilmu ma’qulat (ilmu-ilmu rasional)”. • Mu’jam Al-Mathbu’at: “Ia memiliki hati yang lapang”.
Wafatnya: tahun 827 H, dan ada yang mengatakan: 828 H, dua puluh tujuh dan ada yang mengatakan: dua puluh delapan dan delapan ratus.
Di antara karya-karyanya: “Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim” yang di dalamnya ia mencatat apa yang didengarnya dari pelajaran gurunya Ibnu Arafah yang bersandar pada Ibnu Athiyyah dan Az-Zamakhsyari serta para mufassir lainnya, dan bersandar pada para ulama bahasa, ushul dan mantiq dengan mengemukakan pendapatnya sendiri, dan “Ikmal Al-Mu’allim bi Syarh Shahih Muslim”.
________________________________________
2903 – Ibnu Al-Munshifi
Ahli bahasa: Muhammad bin Khalil bin Muhammad bin Thughan Ad-Dimasyqi Al-Hariri Al-Hanbali yang dikenal dengan Ibnu Al-Munshifi.
Lahir: tahun 746 H, empat puluh enam dan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Al-Muhibb, Ibnu Rajab, Asy-Syaraf bin Asakir dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Hajar berkata: Aku mendengar darinya beberapa hal.
Perkataan para ulama tentangnya: • Inba’ Al-Ghumr: “Ia mendalami fikih dan turut serta dalam bahasa Arab dan ushul, ia mengalami cobaan karena masalah thalaq yang dinisbahkan kepada Ibnu Taimiyyah dan ia tidak menarik kembali keyakinannya, dan ia adalah orang yang baik, terjaga dan religius.
Ibnu Hijji berkata: Ia adalah seorang fakih, ahli hadits, hafizh, banyak membaca dan menguasai, menelaah dan meneliti serta menyusun dan mengumpulkan dengan pengetahuan yang sempurna.
Ia berfatwa dan hidup sederhana dengan menyendiri dan kalangan Hanabilah tidak berlaku adil kepadanya.
Ia berkata – yakni Ibnu Hijji -: Ketika menuntut ilmu ia bekerja membuat kancing di sebuah toko kemudian meninggalkannya dan menetap di Adh-Dhiya’iyyah kemudian Al-Jauziyyah”.
Wafatnya: tahun 803 H, tiga dan delapan ratus.
________________________________________
2904 – Al-Izz Al-Hadhiri
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Khalil bin Hilal bin Hasan Al-Izz Abu Al-Baqa Ibnu Ash-Shalah Al-Hadhiri Al-Halabi Al-Hanafi.
Lahir: tahun 747 H, dan ada yang mengatakan: 746 H, empat puluh tujuh dan ada yang mengatakan: empat puluh enam dan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: As-Siraj Al-Hindi, Abu Ja’far Al-Andalusi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Azh-Zhahir bin Al-Ajami, Al-Jamal bin Al-Adim dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Inba’ Al-Ghumr: “Al-Burhan Al-Halabi berkata: Aku tidak mengetahui di seluruh Syam sepertinya dan tidak pula di Kairo yang menyamai keseluruhannya dalam ilmu yang melimpah, ketawadhu’an, agama yang kokoh, menjaga jamaah, berdzikir, membaca Al-Qur’an dan kesungguhan dalam ilmu”. • Adh-Dhau’: “Ia memiliki cara yang terpuji dan perjalanan hidup yang baik tetapi ia dicela karena apa yang dilakukannya dalam mengembalikan gereja Sarmin”. • A’lam An-Nubala’: “Sebagian orang yang mengambil darinya berkata secara ringkas: Ia adalah imam yang berilmu dalam berbagai bidang seperti nahwu, sharaf, qira’at, fikih, hadits dan lain-lain terutama bahasa Arab, rendah hati, menanggalkan kesulitan”.
Wafatnya: tahun 824 H, dua puluh empat dan delapan ratus.
Di antara karya-karyanya: Membuat syarah atas Taudhih Ibnu Hisyam dan Syuzuruhu, meringkas (Jala’ Al-Afham) karya Ibnul Qayyim dan lain-lain.
________________________________________
2905 – Ibnu Al-Qabaqibi
Ahli qira’at: Muhammad bin Khalil bin Abi Bakr bin Muhammad Al-Halabi Al-Ashli Al-Ghazzi Al-Maqdisi yang dikenal dengan Ibnu Al-Qabaqibi, Syamsuddin, Abu Abdullah.
Lahir: tahun 777 H, dan ada yang mengatakan: 778 H, tujuh puluh tujuh, dan ada yang mengatakan: tujuh puluh delapan dan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: Al-Fakhr Al-Balbisi, Al-Izz Al-Hadhiri dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Asy-Syadzarat: “Ia adalah seorang ahli qira’at yang mahir, pemilik keutamaan-keutamaan”. • I’lam An-Nubala’: “Ia adalah imam yang berkeutamaan, menguasai qira’at dengan baik, ahli nazham dan natsar, turut serta dalam berbagai keutamaan”.
Wafatnya: tahun 849 H, empat puluh sembilan dan delapan ratus.
Di antara karya-karyanya: “Idhah Ar-Rumuz” yang dengannya ia mensyarah nazhamnnya, “Majma’ As-Surur” tentang madzhab qurra’ yang empat belas, “Badi’ah” yang dengannya ia menentang Ash-Shafi Al-Hilli, dan “Takhmis Al-Burdah”.
________________________________________
2906 – Al-Bushrawi
Ahli nahwu: Muhammad bin Khalil bin Muhammad Al-Bushrawi Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i, Muhibbuddin Ibnu Al-Imam Gharsuddin, Abu Abdullah.
Di antara murid-muridnya: As-Sayyid Al-Abbas Al-Badr Abdurrahim bin Al-Muwaffaq, Al-Izz bin Fahd dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-A’lam: “Fakih, memiliki pengetahuan dalam nahwu, arudh dan fara’idh”.
Wafatnya: Aku katakan: Ada perbedaan besar tentang tahun wafatnya, penulis Mu’jam Al-Mu’allifin menyebutkan wafatnya tahun 809 H, adapun penulis Adh-Dhau’ Al-Lami’ demikian juga Al-A’lam menyebutkan wafatnya tahun 889 H di atas enam puluh tahun lebih, dan mungkin yang dikatakan terakhir ini yang lebih benar.
Di antara karya-karyanya: “Syarh Al-Khazrajiyyah” dalam arudh, “Syarh Al-Qawa’id Al-Kubra li Ibni Hisyam” dalam nahwu, dan “Syarh An-Nubdzah Az-Zakiyyah fi Al-Qawa’id Al-Ushliyyah lil Barmawi” dalam fikih.
________________________________________
2907 – Al-Qawuqji
Ahli tafsir Muhammad bin Khalil bin Ibrahim, Abu Al-Mahasin Al-Qawuqji.
Lahir: tahun 1224 H, dua puluh empat dan dua ratus dan seribu.
Perkataan para ulama tentangnya: • Nasyr Ar-Rayahin: “Ulama hadits, fakih Hanafi, peneliti dari penduduk Tharablus Syam, lahir dan menerima dasar-dasar ilmu di sana. Dan belajar fikih di Al-Azhar… Ia adalah musnad negeri Syam di zamannya”. • Fahras Al-Fahaaris: “Dan sanad-sanadnya saat ini menjadi rujukan di sebagian besar negeri Mesir, Syam dan Hijaz”.
Wafatnya: tahun 1305 H, lima dan tiga ratus dan seribu ketika berhaji di Makkah.
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki lebih dari seratus kitab di antaranya: “Rabi’ Al-Jinan fi Tafsir Al-Qur’an”, “Tanwir Al-Qulub wal Abshar” dalam hadits, “Al-Maqashid As-Saniyyah fi Al-Adab Ash-Shufiyyah” dan lain-lain.
________________________________________
2908 – Ibnu Al-Khair
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli qira’at: Muhammad bin Khair bin Umar bin Khalifah Al-Lamtuni Al-Umawi Al-Isybili.
Lahir: tahun 502 H, dua dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Syuraih, Abu Marwan Al-Baji dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu saudara perempuannya Al-Mu’ammar Abu Al-Husain bin As-Sarraj dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Takmilah Ash-Shilah: “Ia termasuk yang paling banyak dalam mencatat atsar dan perhatian dalam mengumpulkan riwayat sehingga ia mengambil dari teman-temannya yang berbagi pendengaran dari guru-gurunya… Dan ia adalah ahli qira’at yang bagus, dhabith (teliti), muhaddits yang mulia, menguasai, sastrawan, ahli nahwu, ahli bahasa, luas pengetahuan, ridha, terpercaya, mulia pergaulannya, baik, berkeutamaan, tidak ada yang menemaninya dan tidak ada yang menemaninya kecuali memujinya”. • Ma’rifah Al-Qurra’: “Ia menguasai dua keahlian (qira’at dan hadits), unggul dalam keduanya, ahli nahwu, ahli bahasa, tsiqah, ridha, kepadanya berakhir dalam tahrir dan menguasai ushul…”. • Bughyah Al-Wu’ah: “Ibnuz Zubair berkata: Salah satu ahli qira’at dan muhaddits yang terkenal dengan kebaikan dhabth dan menguasai pencatatan, dengan pengetahuannya dalam bahasa Arab, bahasa, sastra dan gharib”.
Wafatnya: tahun 575 H, tujuh puluh lima dan lima ratus, dikatakan: dalam wafatnya ada selain itu – yakni selain tahun 575 H – dan tidak shahih.
Di antara karya-karyanya: “Fihrisah tentang apa yang diriwayatkannya dari guru-gurunya”, dan ia memiliki naskah dari Shahih Muslim yang masih tersimpan di Fas yang merupakan dari kitab-kitab Ibnu Khair, dan ia telah menulis di pinggirnya banyak faidah dalam mensyarah gharib dari lafazh-lafazhnya dan menafsirkan sebagian maknanya.
________________________________________
2909 – Abu Al-Khair Ath-Thaba’
Ahli nahwu: Muhammad Khair, Abu Al-Hasan yang dikenal dengan Abu Al-Khair Ath-Thaba’.
Lahir: tahun 1298 H, sembilan puluh delapan dan dua ratus dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Abdul Hakim Al-Afghani, Asy-Syaikh Badruddin Al-Hasani, Mahmud Al-Athar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh Ulama’ Dimasyq: “Ia termasuk ahli ilmu dan sastra yang disaksikan baginya pengetahuan yang mendalam dalam ilmu ma’qul dan manqul, condong kepada perbaikan dan takwa”. • Tarajim A’yan Dimasyq karya Asy-Syathi: “Berkeutamaan, cerdas”.
Wafatnya: tahun 1329 H, dua puluh sembilan dan tiga ratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki nazham yang terkumpul dalam “Diwan Abi Al-Hasan”, “Urjuzah dalam Nahwu”, “Urjuzah dalam Sharaf”, “Fath Al-Allam” dan lain-lain.
________________________________________
2910 – Ibnu Dulaif
Ahli tafsir: Muhammad bin Dulaif, Abu Abdullah maula Ibnu Abdus.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh Ulama’ Al-Andalus: “Dari penduduk Wasyqah, ia termasuk ahli ibadah yang tahajjud dan dari ahli ilmu dan kefasihan, berilmu tentang makna Al-Qur’an dan tafsirnya, mewarisi dari ayahnya harta yang banyak lalu melepaskannya dan membagikannya, dan ayahnya adalah maula Mas’ud bin Amrus penguasa Wasyqah dan keluar untuk haji lalu kembali dan menetapi perjalanan dan tebattul… Kemudian menikah lagi… Dan duduk untuk manusia memberi fatwa kepada mereka dan bercerita kepada mereka”.
Wafatnya: tahun 335 H, tiga puluh lima dan tiga ratus.
________________________________________
2911 – Ibnu Rafi’ As-Sallami
Ahli qira’at: Muhammad bin Rafi’ bin Abi Muhammad Hajras bin Muhammad bin Syafi’ As-Sallami Ash-Shumidi Al-Mishri, Taqiyyuddin Abu Al-Ma’ali Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 704 H, empat dan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: Taqiyyuddin bin Ash-Sha’igh dan Ibnu Asy-Syahnah dan banyak lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ibnul Jazari dan Adz-Dzahabi dan banyak lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Mu’jam Al-Mukhtash: “Muhaddits yang alim, hafizh, mufid, rahhal (banyak melakukan perjalanan ilmiah), mutqin (menguasai)”. • Al-Wafi: “Imam hafizh mufid rahhal… Dan ia memiliki persahabatan yang baik, bergaul dengan baik, terpercaya dalam ketidakhadiran, tsiqah, dhabith, religius”. • Ghayah An-Nihayah: “Ia memiliki kemampuan dalam mengetahui yang tinggi dan rendah (sanad), nama-nama rijal (perawi) mutakhirin dan menguasai al-mu’talif wal mukhtalif dengan agama, kepercayaan, kesucian, tulisan yang baik dan kebenaran dhabth”. • Inba’ Al-Ghumr: “Ia memiliki keshalihan, wara’, pengetahuan tentang bidang ini yang sangat unggul, dan Asy-Syaikh Taqiyyuddin As-Subki mengutamakannya atas Ibnu Katsir. Ibnu Habib berkata: Imam yang dikedepankan dalam ilmu hadits dan diraayahnya dan pembeda dengan pengetahuan nama-nama pemilik sanad dan riwayatnya, melakukan perjalanan dan menuntut ilmu… Dan ia tidak memperhatikan pakaian atau makanan dan tidak masuk dalam apa yang kabur baginya dari urusan dunia jika membingungkan dan singkat dalam berkumpul dengan manusia, dan padanya dalam kesucian pakaian dan badannya ada was-was… Ketika Al-Mizzi wafat, As-Subki memberinya mashyakhah hadits An-Nuriyyah dan mengutamakannya atas Ibnu Katsir dan lainnya, dan ketika Al-Fadhiliyyah kosong dari Adz-Dzahabi ia mengutamakannya atas selain mereka dari para muhaddits, dan guruku Al-Iraqi menyebutkan kepadaku bahwa As-Subki mengutamakannya karena pengetahuannya tentang ajza’ dan perhatiannya terhadap perjalanan dan menuntut ilmu.
Aku katakan: Dan yang adil adalah bahwa Ibnu Rafi’ lebih dekat kepada sifat hafizh menurut cara ahli hadits daripada Ibnu Katsir karena perhatiannya terhadap uluw, ajza’, wafayat dan masmu’at tidak seperti Ibnu Katsir, dan Ibnu Katsir lebih dekat kepada sifat hafizh menurut cara fuqaha karena pengetahuannya tentang matan-matan fikih dan tafsir tidak seperti Ibnu Rafi’, maka terkumpullah dari keduanya hafizh yang sempurna dan jarang yang mengumpulkan keduanya setelah ahli masa pertama… Dan Ibnu Rafi’ sangat menguasai apa yang ditulisnya, meneliti dan mendhabth apa yang disusunnya, dan ditimpa was-was dalam thaharah hingga badannya kurus dan pikirannya rusak serta pakaiannya, dan ia menyesali hal itu, dan tidak berhenti ditimpa cobaan hingga wafat”. • Al-Wajiz: “Memberi manfaat dan mengajar dengan keshalihan, wara’ dan kehati-hatian berlebihan dalam thaharah dan apa yang ditulisnya, serta sedikitnya berkumpul dengan manusia dan kebaikan yang banyak”.
Wafatnya: tahun 774 H, tujuh puluh empat dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: “Dzail ala Tarikh Baghdad” dan “Al-Wafayat”.
________________________________________
2912 – Al-Wadi Asyi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Ridhwan bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Arqam An-Numairi Al-Wadi Asyi, Abu Yahya.
Di antara guru-gurunya: Judi bin Abdurrahman dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Bughyah: “Dikatakan dalam Tarikh Gharnathah: Ia adalah tokoh terkenal, figur yang mulia keturunan asli, banyak pengumpulannya, kuat pemahamannya, menguasai bahasa Arab dan bahasa, imam dalam hal itu, turut serta dalam ilmu-ilmu dari hisab, hai’ah dan handasah hingga siraawah, keutamaan, ketawadhu’an dan agama… Ia menjabat sebagai qadhi negerinya dan Bursyanah maka perjalanannya terpuji”.
Wafatnya: tahun 657 H, lima puluh tujuh dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: Mukhtashar Al-Gharib Al-Mushannaf dan kitab tentang keadaan kuda dan lain-lain.
________________________________________
2913 – Ibnu Ar-Ra’ad
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Ridhwan bin Ibrahim bin Abdurrahman Al-Udzri Al-Mahalli, Zainuddin yang dikenal dengan Ibnu Ar-Ra’ad.
Lahir: tahun 658 H, lima puluh delapan dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Amr bin Al-Hajib dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Asy-Syaikh Abu Hayyan dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Wafi: “Asy-Syaikh Atsiiruddin mengabarkan kepadaku, ia berkata: Orang yang disebutkan itu adalah penjahit di Al-Mahallah dari Al-Gharbiyyah, dan ia memiliki partisipasi dalam bahasa Arab dan sastra yang tidak buruk, dan ia dalam kesucian yang sempurna dan menjauhi ahli dunia serta bersikap baik kepada mereka, dan mengumpulkan dari keahlian menjahit berupa kitab-kitab”. • Al-Bughyah: “Al-Kamal Al-Adfawi berkata dalam Al-Badr As-Safir: Ia adalah ahli nahwu, sastrawan, penyair… Dan ia adalah penjahit di Al-Mahallah, terjaga, menjauhi anak-anak dunia, tidak mendatangi mereka”.
Wafatnya: tahun 700 H, tujuh ratus.
2914 – Shalih
Mufasir Muhammad Zaki Shalih.
Lahir: tahun 1878 M.
Penilaian para ulama terhadapnya:
• Mukadimah kitab At-Tartib wal-Bayan: “Termasuk pegawai senior Pemerintah Mesir terdahulu, pernah menjadi direktur salah satu direktorat dan karena alasan-alasan tertentu mengundurkan diri dari dinas pemerintahan. Pada tahun 1931 M terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan dan pada akhir masa parlemen, ia memilih untuk meninggalkan keanggotaan di parlemen dan mengabdikan diri pada kajian agama yang telah ia mulai sejak awal kehidupan keilmuannya.”
• Saya katakan: Setelah menelaah kitabnya “At-Tartib wal-Bayan”, terlihat jelas bagi kami bahwa penulisnya adalah penakwil menurut mazhab Asy’ariyah dan Maturidiyah dalam semua sifat yang disebutkan dalam kitab ini, dan berikut beberapa contoh dari hal tersebat:
1 – Sifat Ityaan (kedatangan) ia berkata (1/138): dalam makna firman Allah Ta’ala: “Tidakkah mereka menunggu selain datangnya Allah kepada mereka dalam naungan awan” (Al-Baqarah: 210): “Yaitu perintah Allah dengan azab melalui tangan para malaikat-Nya.”
2 – Sifat Maji’ (kedatangan) (1/155): ia berkata dalam makna firman Allah Ta’ala “Dan datanglah Tuhanmu” (Al-Fajr: 22): “Datang perintah Tuhanmu, atau tampak kekuasaan-Nya atas hati-hati pada hari kiamat.”
3 – Dalam makna Istiwa ia berkata (1/56-159): “Kemudian Dia bersemayam ke langit” (Al-Baqarah: 29): Istiwa artinya: bermaksud menciptakan langit-langit.”
Di tempat lain ia berkata: “Kemudian Dia bersemayam di atas Arasy” (Ar-Ra’d: 2): Menguasainya dan telah dijelaskan kepada kita tentang pengaturan dan pengelolaan-Nya terhadap alam dengan penguasaan para raja atas singgasana mereka.”
Di tempat lain ia berkata: “Kemudian Dia bersemayam di atas Arasy” (Al-A’raf: 54): Menciptakan Arasy dan mengangkatnya serta menguasainya, dan ini adalah kinayah bahwa Dialah Pemilik kerajaan.”
4 – Ia berkata dalam makna Yad (tangan) (2/497): “Kedua tangan-Nya: kekuasaan-Nya.”
Karya-karyanya: “At-Tartib wal-Bayan ‘an Tafshil Ayi al-Quran” dan lainnya.
________________________________________
2915 – Ibnu al-A’rabi
Ahli bahasa: Muhammad bin Ziyad bin al-A’rabi Al-Hasyimi maula mereka, Al-Ahwal (yang juling mata), ahli nasab, Abu Abdillah.
Lahir: tahun 150 H. Tsa’lab berkata: Aku mendengar Ibnu al-A’rabi Al-Hasyimi berkata: Aku lahir pada malam dimana Abu Hanifah wafat.
Dari guru-gurunya: Ibnu Mu’awiyah Adh-Dharir, Al-Qasim bin Ma’n dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Ibrahim Al-Harbi, Tsa’lab, Utsman Ad-Darimi dan lainnya.
Penilaian para ulama terhadapnya:
• Al-Fihrist karya Ibnu An-Nadim: “Abu Al-Abbas berkata: Ia telah mendiktekan kepada manusia apa yang dapat dimuat oleh unta-unta, tidak pernah terlihat seorang pun dalam ilmu sya’ir yang lebih luas darinya.”
• Al-Muntazham: “Ia adalah orang terpercaya, dan malamnya adalah malam yang paling indah.”
• Wafayat Al-A’yan: “Ia berkata: Diperbolehkan dalam bahasa Arab untuk mengganti antara huruf Dhad dan Zha, maka tidak salah orang yang menjadikan huruf ini di tempat huruf itu dan membaca syair: Kepada Allah aku mengadu dari seorang kawan yang kucintai… Tiga sifat yang semuanya ghaizh (menyakitkan) bagiku. Dengan huruf Dhad, dan ia berkata: Demikianlah aku mendengar dari orang-orang Arab yang fasih.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah orang yang luar biasa dalam mengetahui bahasa Arab dan nasab, dan ia adalah juling mata.”
• As-Siyar: “Tsa’lab berkata: Aku berguru kepada Ibnu al-A’rabi selama sembilan belas tahun, dan yang hadir di majlisnya sekitar seratus orang, dan aku tidak pernah melihat di tangannya sebuah kitab pun, kepadanya berakhir ilmu bahasa dan hafalan.” Az-Azhari berkata: Ibnu al-A’rabi adalah orang saleh, zahid, wara’, jujur, menghafal apa yang tidak dihafal orang lain. Imam bahasa dan tidak ada di antara ahli Kufah yang lebih mirip dengan riwayat ahli Bashrah darinya, dan ia mengklaim bahwa Abu Ubaidah dan Al-Ashma’i tidak mengetahui apapun. Ia memiliki karya-karya yang banyak dalam bidang sastra, sejarah dan kabilah, dan ia adalah pengikut sunnah dan ittiba’ (mengikuti jejak Nabi).”
• Asy-Syadzarat: “Ahli bahasa, dan kepadanya berakhir pengetahuan tentang lisan Arab.”
• Al-Bughyah: “Ibnu al-A’rabi berkata: Aku tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih berdusta tentang bahasa daripada kaum yang mengklaim bahwa Al-Quran adalah makhluk.”
Dari perkataannya: Dalam Tarikh Baghdad: “Al-Azhari memberitahuku, Muhammad bin Al-Abbas memberitahu kami, Ibrahim bin Muhammad bin Arfah Al-Azdi memberitahu kami, Dawud bin Ali menceritakan kepada kami, ia berkata: Kami berada di sisi Ibnu al-A’rabi lalu datang seorang laki-laki dan berkata: Wahai Abu Abdillah, apa makna firman Allah Ta’ala: “Ar-Rahman, (Dia) bersemayam di atas Arasy” (Thaha: 5)? Ia berkata: Dia di atas Arasy-Nya sebagaimana Dia kabarkan. Laki-laki itu berkata: Bukan demikian wahai Abu Abdillah, sesungguhnya makna firman-Nya ‘istiwa’ adalah menguasai. Maka Ibnu al-A’rabi berkata: Diamlah! Apa yang membuatmu tahu tentang ini? Orang Arab tidak mengatakan tentang seseorang ‘ia menguasai sesuatu’ kecuali ada lawan baginya dalam hal itu, maka siapa yang menang dikatakan ‘ia menguasainya’, sedangkan Allah tidak ada lawan bagi-Nya, dan Dia di atas Arasy-Nya sebagaimana Dia kabarkan, dan penguasaan adalah setelah mengalahkan. An-Nabighah berkata: Kecuali bagi yang sepertimu atau yang kamu dahului… Mendahului kuda yang cepat ketika menguasai ujung (tujuan).”
Wafatnya: Tahun 231 H, dan ada yang mengatakan 230 H, dan yang pertama lebih benar, wafat di Samarrah.
Karya-karyanya: “Asma’ Al-Khail wa Fursaniha” (Nama-nama Kuda dan Penunggangnya) dalam sastra, “Al-Fadhil” sastra, “Abyat Al-Ma’ani” dan lainnya.
________________________________________
2916 – Muhammad Al-Wasithi
Mufasir: Muhammad bin Zaid Al-Wasithi.
Dari guru-gurunya: Abu Ali Al-Jubba’i dari tokoh-tokoh Mu’tazilah.
Penilaian para ulama terhadapnya:
• Al-Fihrist karya Ibnu An-Nadim: “Dari kalangan mutakallimin yang agung dan besar, belajar dari Abu Ali Al-Jubba’i dan kepadanyalah ia bergabung, dan ia adalah orang yang berpengaruh di zamannya dengan banyak pengikut, dan dikatakan: sesungguhnya ia dari mutakallimin Baghdad, dan di antara mereka ia dihitung dan itu yang benar, dan ia tinggal di Al-Fashil, dan ia adalah manusia yang paling ringan jiwanya di dunia, dan dengan itu ia membaca sya’ir, ia mencela Naftawaih dan berkata tentangnya: Barangsiapa senang tidak melihat orang fasik… Maka hindarilah melihat Naftawaih. Allah membakarnya dengan separuh namanya… Dan menjadikan sisanya tangisan atasnya. Dan dari ucapannya yang menarik tentang Naftawaih bahwa ia berkata: Barangsiapa ingin mencapai puncak kebodohan maka hendaklah ia mengenal mazhab An-Nasyi’, dan fikih menurut mazhab Dawud bin Ali yaitu Azh-Zhahiri, dan nahwu menurut mazhab Naftawaih. Ia berkata: Dan Naftawaih berusaha berbicara tentang kalam menurut mazhab An-Nasyi’ dan fikih menurut mazhab Dawud dan ia adalah Naftawaih, maka ia adalah puncak kebodohan.”
• Lisan Al-Mizan: “Maslamah bin Qasim berkata: Ia adalah penganut fikih Hanafi, orang Baghdad, dan darinya Ibnu Binti Hamid mengambil I’tizal (paham Mu’tazilah).”
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Salah seorang mutakallimin menurut mazhab Mu’tazilah.”
Karya-karyanya: Kitab “I’jaz Al-Quran fi Nazmihi wa Ta’lifihi” (Kemukjizatan Al-Quran dalam Susunan dan Komposisinya), “Al-Imamah” dan lainnya.
________________________________________
2917 – Ibnu Az-Zain
Ahli nahwu, Qari’: Muhammad bin Zain bin Muhammad bin Zain bin Ath-Thantada’i An-Nahrari, Abu Abdillah.
Lahir: tahun 760 H.
Dari guru-gurunya: Al-Fakhr Al-Balbisi, Al-Izz Al-Qalyubi, Asy-Syams Al-Faraqi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Asy-Syihab bin Julidah, Az-Zain Ja’far As-Sanhuri dan lainnya.
Penilaian para ulama terhadapnya:
• Adh-Dhau’: “… Semua itu dengan kesalehan dan kezuhudan dan ia adalah orang yang baik, bercahaya, berwibawa, memiliki keadaan-keadaan dan karamah-karamah. Dan sampai kepada kami bahwa ia tuli, namun jika dibacakan kepadanya ia dapat mengetahui kesalahan dan kebenaran dari gerakan bibir pembaca karena kecerdasan yang berlimpah dengan kesalehannya.”
• Saya katakan: Dan di antara yang dinukil darinya dalam Adh-Dhau’ yang menunjukkan ia adalah pengikut Asy’ariyah: “Diceritakan bahwa ia berkata dalam sebagian nazhamnya yang maknanya: Bahwa Allah meridhai kekufuran bagi orang-orang kafir, maka Al-Aini memanggilnya untuk mengingkarinya, lalu ia berkata kepadanya: Sesungguhnya sekelompok ulama telah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘ibad (hamba-hamba) dalam ayat itu adalah khusus yaitu hamba-hamba-Nya yang mukmin dan An-Nawawi menyebutkan hal itu dalam Al-Ushul wad-Dhawabit, maka ia menghadirkan kitab-kitab tafsir dan menemukan kebenaran bersamanya, maka ia menghormatinya dan memuliakannya. Bait sya’ir yang dimaksud adalah: Dia meridhai bagi ahli kekufuran dengan kekufuran meskipun mereka enggan… Dan apa yang ditakdirkan tidak dapat dihapus oleh kehati-hatian.”
Wafatnya: Tahun 845 H.
Karya-karyanya: Ia memiliki nazham-nazham dalam qira’at, dengan setiap qira’ah imam dari yang tujuh ia khususkan dengan sebuah nazham, dan mensyarahi Alfiyah Ibnu Malik dengan nazham.
________________________________________
2918 – Al-Mizjaji
Ahli nahwu: Muhammad bin Az-Zain bin Abdul Khaliq bin Ali Al-Mizjaji Az-Zabidi Al-Hanafi.
Dari guru-gurunya: Kakeknya Abdul Khaliq bin Ali dan ia berguru padanya, dan berguru pada ayahnya Az-Zain bin Abdul Khaliq.
Penilaian para ulama terhadapnya:
• Nail Al-Wathar: “Muridnya ‘Akisy telah membuat biografinya dan berkata: Pembawa panji bahasa Arab di zamannya dan yang terdepan dalam tahqiq ilmu-ilmu alat atas teman-temannya, tangannya dermawan dalam ilmu nahwu hingga ia menjadi rujukan bagi ulama zamannya dalam hal itu… Ia memakai pakaian yang kasar dan menjauhkan dirinya dari kelezatan makanan condong kepada pahala, maka ia adalah orang paling alim dalam kezuhudan, dan penempuh jalan yang jelas dari ibadah, dan ia memiliki aliran dalam tasawuf yang bagus dan perhatian pada tujuan yang mulia itu, aku membaca kepadanya dan berguru padanya beberapa waktu dan mendapat manfaat dari ilmu-ilmunya dan ia memberiku ijazah dalam apa yang boleh ia riwayatkan…”
Wafatnya: Tahun 1252 H.
Karya-karyanya: “Syarh Basith ala Mulhah Al-I’rab”, dan risalah-risalah dalam masalah-masalah ilmiah…
________________________________________
2919 – Al-Kalbi
Mufasir: Muhammad bin As-Sa’ib bin Bisyr bin Amr bin Al-Harits Al-Kalbi, Al-Kufi, Abu An-Nadhr.
Dari guru-gurunya: Jarir, Al-Farazdaq, Abu Shalih dan jamaah lainnya.
Dari murid-muridnya: Ats-Tsauri, anaknya Hisyam dan sekelompok lainnya.
Penilaian para ulama terhadapnya:
• Al-Fihrist karya Ibnu An-Nadim: “Diceritakan bahwa Sulaiman bin Ali Al-Abbasi ketika menjadi wali Bashrah, memanggilnya ke sana dan mendudukkannya di rumahnya, lalu ia mulai mendiktekan tafsir kepada manusia ayat-ayat dari Al-Quran, hingga sampai pada ayat dalam Surat Bara’ah lalu ia menafsirkannya berlawanan dengan yang dikenal, maka mereka berkata: Kami tidak akan menulis tafsir ini. Maka Muhammad berkata: Demi Allah aku tidak akan mendiktekan satu huruf pun hingga dituliskan tafsir ayat ini sebagaimana Allah turunkan. Hal itu dilaporkan kepada Sulaiman bin Ali, maka ia berkata: Tulislah apa yang ia katakan dan tinggalkan yang lainnya.”
• As-Siyar: “Mufasir, ahli akhbar. Ia adalah kepala dalam nasab kecuali bahwa ia adalah Syi’i yang ditinggalkan haditsnya… Dan Ats-Tsauri meriwayatkan darinya dan mentadliskannya maka ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nadhr.”
• Mizan Al-I’tidal: “Ya’la bin Ubaid berkata: Ats-Tsauri berkata: Bertakwalah dari Al-Kalbi. Dikatakan: Tapi engkau meriwayatkan darinya. Ia berkata: Aku lebih tahu kejujurannya dari dustanya. Al-Bukhari berkata: Abu An-Nadhr Al-Kalbi ditinggalkan oleh Yahya dan Ibnu Mahdi. Kemudian Al-Bukhari berkata: Ali berkata: Yahya menceritakan kepada kami, dari Sufyan, ia berkata: Al-Kalbi berkata kepadaku: Semua yang aku ceritakan kepadamu dari Abu Shalih maka itu adalah dusta. Ibnu Ma’in berkata: Yahya bin Ya’la berkata, dari ayahnya, ia berkata: Aku biasa pergi ke Al-Kalbi untuk membaca Al-Quran kepadanya, lalu aku mendengarnya berkata: Aku pernah sakit lalu aku lupa apa yang aku hafal, maka aku datang ke keluarga Muhammad shallallahu alaihi wasallam lalu mereka meludahi mulutku, maka aku hafal apa yang aku lupa. Maka aku berkata: Tidak demi Allah, aku tidak akan meriwayatkan darimu setelah ini sesuatu apapun, lalu aku meninggalkannya. Dan diriwayatkan oleh Abbas Ad-Duri, dari Yahya bin Ya’la, dari Za’idah menggantikan ayahnya. Yazid bin Zurai’ berkata: Al-Kalbi menceritakan kepada kami dan ia adalah Saba’i. Abu Mu’awiyah berkata: Al-A’masy berkata: Bertakwalah dari Saba’iyah ini, karena aku mendapati manusia dan mereka hanya menyebut mereka sebagai pendusta-pendusta. Ibnu Adi berkata: Dan sesungguhnya telah meriwayatkan dari Al-Kalbi Sufyan, Syu’bah dan jamaah, dan mereka menerimanya dalam tafsir, adapun dalam hadits maka padanya ada hal-hal yang mungkar, khususnya jika meriwayatkan dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas. Ibnu Hibban berkata: Al-Kalbi adalah Saba’i dari orang-orang yang berkata bahwa Ali tidak mati, dan sesungguhnya ia akan kembali ke dunia dan memenuhinya dengan keadilan sebagaimana dipenuhi dengan kezhaliman, dan jika mereka melihat awan mereka berkata Amirul Mukminin ada di dalamnya. At-Tabudzaki: Aku mendengar Hammam berkata: Aku mendengar Al-Kalbi berkata: Aku adalah Saba’i. Al-Hasan bin Yahya Ar-Razi Al-Hafizh: Ali bin Al-Madini menceritakan kepada kami, Bisyr bin Al-Mufadhdhal menceritakan kepada kami, dari Abu Awanah, aku mendengar Al-Kalbi berkata: Jibril biasa mendiktekan wahyu kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam masuk ke toilet ia mendiktekannya kepada Ali. Abu Ubaid: Hajjaj bin Muhammad menceritakan kepada kami, aku mendengar Al-Kalbi berkata: Aku menghafal Al-Quran dalam tujuh hari. Ahmad bin Zuhair berkata: Aku bertanya kepada Ahmad bin Hanbal: Apakah boleh melihat tafsir Al-Kalbi? Ia berkata: Tidak. Abbas, dari Ibnu Ma’in berkata: Al-Kalbi tidak terpercaya. Al-Jauzajani dan lainnya berkata: Pendusta. Ad-Daruquthni dan jamaah berkata: Matruk (ditinggalkan). Ibnu Hibban berkata: Mazhabnya dalam agama dan nyatanya dusta padanya lebih jelas dari perlu dilebih-lebihkan dalam menggambarkannya. Ia meriwayatkan dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas tafsir. Dan Abu Shalih tidak pernah melihat Ibnu Abbas, dan Al-Kalbi tidak mendengar dari Abu Shalih kecuali huruf demi huruf, lalu ketika dibutuhkan kepadanya bumi mengeluarkan potongan-potongan hatinya. Tidak halal menyebutnya dalam kitab-kitab, bagaimana lagi berdalil dengannya.”
• Tahdzib At-Tahdzib: “Ad-Duri berkata dari Yahya bin Ya’la Al-Muharibi berkata: Dikatakan kepada Za’idah tiga orang yang tidak diriwayatkan darimu: Ibnu Abi Laila, Jabir Al-Ju’fi dan Al-Kalbi. Ia berkata: Adapun Ibnu Abi Laila maka aku tidak mengingatnya, adapun Jabir maka ia demi Allah adalah pendusta yang beriman dengan raj’ah (kembalinya orang mati), dan adapun Al-Kalbi dan aku biasa pergi kepadanya lalu aku mendengarnya berkata: Aku sakit lalu aku lupa apa yang aku hafal maka aku datang ke keluarga Muhammad maka mereka meludahi mulutku lalu aku hafal apa yang aku lupa, maka aku meninggalkannya.”
Al-Asma’i berkata dari Abu Awanah: Aku mendengar Al-Kalbi berbicara tentang sesuatu yang jika seseorang mengucapkannya maka ia kafir, lalu aku bertanya kepadanya tentang hal itu dan ia mengingkarinya. Abdul Wahid bin Ghiyats berkata dari Ibnu Mahdi: Abu Jaz’ duduk bersama kami di depan pintu Abu Amr bin Al-‘Ala lalu berkata: Aku bersaksi bahwa Al-Kalbi adalah kafir. Ia berkata: Lalu aku menceritakan hal itu kepada Yazid bin Zurai’ dan ia berkata: Aku mendengarnya mengatakan aku bersaksi bahwa ia kafir. Ia berkata: Lalu apa yang ia klaim? Ia berkata: Aku mendengarnya mengatakan Jibril mewahyukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu Nabi berdiri untuk suatu keperluan dan Ali duduk, maka wahyu diturunkan kepada Ali. Lalu Yazid berkata: Aku tidak mendengarnya mengatakan hal ini, tetapi aku melihatnya memukul dadanya dan berkata: Aku Saba’i, aku Saba’i. Al-‘Uqaili berkata: Mereka adalah golongan dari Rafidhah, pengikut Abdullah bin Saba’. Ibnu Fudhail berkata dari Mughirah dari Ibrahim bahwa ia berkata kepada Muhammad bin As-Sa’ib: Selama engkau masih menganut pandangan ini, jangan dekati kami, dan ia adalah seorang Murji’i.
Kemudian ia berkata: Ali bin Mushir berkata dari Abu Janab Al-Kalbi: Abu Shalih bersumpah: Aku tidak membacakan kepada Al-Kalbi sedikitpun dari tafsir. Abu ‘Ashim berkata: Sufyan Ats-Tsauri mengklaim kepadaku, ia berkata: Al-Kalbi berkata: Apa yang aku riwayatkan dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas maka itu adalah kebohongan, jadi jangan kalian meriwayatkannya.
Al-Asma’i berkata dari Qurrah bin Khalid: Mereka berpendapat bahwa Al-Kalbi berzaraf, yaitu berdusta. Yazid bin Harun berkata: Al-Kalbi sudah tua dan diliputi kelupaan. Abu Hatim berkata: Orang-orang bersepakat untuk meninggalkan haditsnya, ia hilang haditsnya dan tidak perlu disibukkan dengannya. An-Nasa’i berkata: Ia tidak tsiqah dan tidak ditulis haditsnya. Ibnu ‘Adiy berkata: Ia memiliki hadits-hadits yang baik selain yang telah disebutkan, terutama dari Abu Shalih, dan ia dikenal dengan tafsir dan tidak ada seorangpun yang tafsirnya lebih panjang dari tafsirnya. Orang-orang tsiqah meriwayatkan darinya dan mereka menerimanya dalam tafsir. Adapun dalam hadits maka di dalamnya terdapat hal-hal mungkar. Karena kemasyhurannya di antara orang-orang dha’if maka haditsnya ditulis.
Kemudian ia berkata: Ali bin Al-Junaid, Al-Hakim Abu Ahmad, dan Ad-Daruquthni berkata: Matruk. Al-Juzjani berkata: Pendusta dan jatuh. Ibnu Hibban berkata: Kejelasan kedustaan padanya lebih nyata dari pada memerlukan penjelasan berlebihan dalam menggambarkannya. Ia meriwayatkan dari Ibnu Shalih tafsir, sedangkan Abu Shalih tidak mendengar dari Ibnu Abbas. Tidak halal berpegang teguh padanya. As-Saji berkata: Matruk haditsnya dan ia sangat lemah karena berlebihan dalam tasyi’. Para tsiqah ahli nukil telah sepakat untuk mencela dan meninggalkan riwayat darinya dalam hukum-hukum dan cabang-cabangnya. Al-Hakim Abu Abdullah berkata: Ia meriwayatkan dari Abu Shalih hadits-hadits yang maudhu’ (palsu).
Al-Wafi: Ia dituduh oleh dua saudaranya dengan kedustaan dan rafdh, dan ia merupakan tokoh dalam tafsir, luas ilmunya meski lemah. Ibnu ‘Adiy berkata: Tidak ada seorangpun yang tafsirnya lebih panjang dari tafsir Ibnu Al-Kalbi.
Wafatnya: Tahun 146 H, enam dan empat puluh dan seratus.
Dari karya-karyanya: Kitab dalam “Tafsir Al-Qur’an”.
2920 – Al-‘Aq’aq
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Salim Al-Atrabulsiy yang dikenal dengan Al-‘Aq’aq.
Perkataan para ulama tentangnya
Al-Bulghah: Ahli bahasa, ahli nahwu, ahli perdebatan, Mu’tazili, penyair.
Al-Bughyah: Ia adalah seorang Mu’tazili.
2921 – Al-Mazini
Ahli bahasa: Muhammad bin Salim bin Nashrullah bin Salim bin Washil Al-Qadhi Jamaluddin Al-Hamawi Asy-Syafi’i Al-Mazini.
Lahir: Tahun 604 H, empat dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: Zakiyyuddin Al-Barzali dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Atsiruddin bin Hayyan dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
As-Siyar: Ulama besar yang ahli kalam, ia sangat pandai dalam ilmu-ilmu orang terdahulu dan matematika, dan ia adalah orang paling utama di zamannya di Hamah.
Naskah mustadrak dari kitab Al-‘Ibar: Ia termasuk orang paling cerdas di dunia, dan memiliki kemampuan tinggi dalam ilmu-ilmu akliyah.
Al-Wafi: Salah satu imam-imam besar, mahir dalam ilmu-ilmu syar’iyyah dan akliyah serta riwayat-riwayat dan sejarah orang-orang. Ia menulis karya, mengajar, terkenal namanya dan tersohor. Ia termasuk orang paling cerdas di dunia. Pemikiran menguasainya hingga ia menjadi lalai tentang keadaan dirinya sendiri dan orang yang duduk bersamanya.
Al-Bughyah: Qadhiya ahli ushul, imam yang berilmu dengan berbagai cabang ilmu. Dikatakan bahwa ia mempelajari sekitar tiga puluh ilmu. Ia sangat cerdas dan memiliki pengetahuan tentang sejarah. Atsiruddin Ibnu Hayyan mendengar darinya dan berkata tentangnya: Ia termasuk sisa-sisa orang berilmu yang kami lihat yang dengannya ditutup abad ketujuh. Syaikh Quthbuddin Abdul Karim Al-Halabi berkata tentangnya: Imam yang berilmu dengan berbagai cabang ilmu, kebanggaan ilmu-ilmu pengetahuan, ia unik dalam ilmu ushul dan ilmu-ilmu akliyah.
Asy-Syadzarat: Ia adalah imam yang berilmu dengan banyak ilmu, khususnya ilmu-ilmu akliyah, sangat cerdas.
Wafatnya: Tahun 697 H, tujuh dan sembilan puluh dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: Syarah qashidah Ibnu Al-Hajib dalam ilmu ‘arudh, ringkasan kitab “Al-Aghani” dan lainnya.
2922 – Al-Hifni
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Salim bin Ahmad Al-Hifni atau Al-Hafnawi Syamsuddin.
Lahir: Tahun 1101 H, satu dan seratus dan seribu.
Dari guru-gurunya: Muhammad bin Abdullah As-Sijilmasi, ‘Id bin Ali An-Namarsi, Mushthafa bin Ahmad Al-‘Azizi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Muhammad bin Ath-Thayyib Al-Qadiri, Al-Hilali, Al-Hashinki dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Silk Ad-Durar: Peneliti yang teliti, ahli makrifat kepada Allah Ta’ala, quthub zamannya Abu Al-Makaram. Ia mengambil thariqah Khalwatiyyah dari Quthub Mushthafa bin Kamaluddin Al-Bakri. Ia memiliki perkiraan yang baik, fasih dan pandai berbicara, berwibawa, disegani, peneliti yang teliti. Semua orang datang bergegas kepadanya, dan thariqah Khalwatiyyah terkenal darinya di timur dan barat bumi pada masa hidupnya.
Al-Azhar fi Alfi ‘Am: Ia adalah quthub dan ulama terkenal, orang yang paling unik di zamannya dalam ilmu dan amal. Ia sangat mulia tabiatnya dan dunia tidak memiliki nilai baginya.
Al-A’lam: Faqih Syafi’i, dari ulama bahasa Arab.
Wafatnya: Tahun 1181 H, satu dan delapan puluh dan seratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Ats-Tsmarah Al-Bahiyyah fi Asma’ Ash-Shahabah Al-Badriyyah”, “Hasyiyah ‘ala Syarh Al-Asymuni” dalam nahwu, dan “Anfas Nafa’is Ad-Durar” hasyiyah atas syarah Al-Hamziyyah karya Ibnu Hajar Al-Haitami.
2923 – Ibnu As-Sarraj
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin As-Sarri Al-Baghdadi Abu Bakar bin As-Sarraj, murid Al-Mubarrad.
Dari guru-gurunya: Al-Mubarrad dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Al-Qasim Az-Zajjaji, Abu Sa’id As-Sirafi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Tarikh Baghdad: Tsiqah.
Al-Muntadzham: Ia adalah salah satu ulama terkenal dalam sastra dan ilmu bahasa Arab.
Wafayat Al-A’yan: Ia adalah salah satu imam terkenal dan disepakati tentang keutamaannya, kemuliaan dan keagungan kedudukannya dalam nahwu dan sastra. Ia cadel pada huruf ra’ sehingga menjadikannya ghain. Suatu hari ia mendiktekan lafazh yang mengandung ra’, maka mereka menulisnya dengan ghain, lalu ia berkata: Tidak, dengan gha’ dan bukan gha’, maksudnya dengan ra’, dan ia terus mengulanginya dalam bentuk ini.
As-Siyar: Ia mengucapkan ra’ menjadi ghain. Ia memiliki syair yang indah, dan ilmu bahasa telah sampai kepadanya. Ia tekun pada nyanyian dan kenikmatan, ia mencintai Ibnu Yanis penyanyi, dan ia memiliki berita-berita, semoga Allah mengampuninya.
Al-Wafi: Ia adalah sastrawan, penyair, imam dalam nahwu, gemar pada musik dan ia mencintai Ibnu Yanis penyanyi.
Dari perkataannya: Al-Muntadzham: Ia sering menyebutkan dalam hal-hal yang terjadi padanya sambil bersyair:
Tetapi ia menangis sebelumku, sehingga menimbulkan tangisanku Dengan tangisannya, maka aku berkata: Keutamaan bagi yang lebih dahulu
Wafayat Al-A’yan: Aku melihat dalam beberapa kumpulan bait-bait yang dinisbatkan kepadanya dan aku tidak yakin kebenarannya, dan bait-bait itu tersebar di antara manusia tentang budak perempuan yang ia cintai, yaitu:
Aku membedakan antara kecantikannya dan perbuatannya Maka pesona dengan khianat tidaklah sepadan Ia bersumpah kepada kami bahwa tidak akan mengkhianati janji-janji kami Seolah-olah ia bersumpah kepada kami bahwa tidak akan menepati Demi Allah aku tidak akan berbicara dengannya meski ia Seperti bulan purnama atau seperti matahari atau seperti Al-Muktafi
Setelah selesai dari biografi ini aku menemukan bait-bait ini untuknya dan memiliki kisah yang menakjubkan.
Penulis berkata: Penulis Asy-Syadzarat telah memindahkan perkataan Al-Yafi’i di mana ia berkata: Baik digunakan bait-bait ini untuk menggambarkan dunia.
Wafatnya: Tahun 316 H, enam belas dan tiga ratus.
Dari karya-karyanya: “Ushul Al-‘Arabiyyah”, “Al-Jumal”, “Syarh Kitab Sibawaihi”, “Ihtijaj Al-Qurra'”.
2924 – Ad-Dibaji
Ahli nahwu: Muhammad bin Sa’d bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Ad-Dibaji Al-Maruzi.
Lahir: Tahun 517 H, tujuh belas dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Ayahnya yang merupakan orang utama, ia bertemu Az-Zamakhsyari dan belajar kepada muridnya Al-Baqqali.
Perkataan para ulama tentangnya:
Mu’jam Al-Udaba’: Syaikh yang mulia, berilmu, baik pergaulannya.
At-Takmilah li Wafayat An-Naqlah: Ia meriwayatkan hadits di Marw, dan membaca sastra di sana untuk waktu yang lama.
Al-Bidayah: Ia tsiqah dan berilmu.
Wafatnya: Tahun 609 H, sembilan dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: Syarah “Al-Mufashshal” karya Az-Zamakhsyari dengan kitab yang ia namakan “Al-Muhashshal fi Syarh Al-Mufashshal”, dan ia menulis karya dalam nahwu selain itu.
2925 – Ibnu Sa’dan
Ahli nahwu dan qira’at: Muhammad bin Sa’dan Al-Kufi Adh-Dharir, Abu Ja’far.
Lahir: Tahun 161 H, satu dan enam puluh dan seratus.
Dari guru-gurunya: Abdullah bin Idris, Abu Mu’awiyah Adh-Dharir, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Muhammad bin Ahmad bin Washil dan ia termasuk murid-muridnya yang paling mulia dan paling tsabit baginya, Muhammad bin Sa’d Al-Katib Al-Waqidi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Tarikh Baghdad: Ia tsiqah, dan ia membaca pada awalnya dengan bacaan Hamzah kemudian ia memilih untuk dirinya sendiri, maka rusaklah baginya pokok dan cabang, kecuali bahwa ia adalah ahli nahwu.
Inbah Ar-Ruwah: Abu Al-Husain Ahmad bin Ja’far bin Muhammad bin ‘Ubaidillah Al-Munadi menyebutkannya dalam (Penamaan Para Qari’ Penduduk Madinatus Salam).
Ghayah An-Nihayah: Ad-Dani berkata: Ia melakukan tadlis dengan nama Al-Kisa’i, maka ia berkata: Abu Harun Al-Kufi menceritakan kepada kami.
Al-Bughyah: Ibnu Sa’dan termasuk ahli nahwu Kufah, Syaikh Abu Hayyan menyatakan hal ini di beberapa tempat dalam Syarh At-Tashil.
Wafatnya: Tahun 231 H, satu dan tiga puluh dan dua ratus.
Dari karya-karyanya: Ia memiliki kitab-kitab dalam nahwu dan qira’at di antaranya: “Al-Jami'”, “Al-Mujarrad” dan lainnya.
2926 – Abu Ja’far Al-Bashir
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Sa’id Abu Ja’far Al-Bashir Al-Maushili.
Dari murid-muridnya: ‘Ubaidillah bin Ja’far Al-Asadi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Mu’jam Al-Udaba’: Abu Ishaq Az-Zajjaj sangat kagum padanya dan ia dalam nahwu memiliki kedudukan yang kokoh. Ia cerdas, paham, memiliki kedudukan tinggi dalam syair. Adapun dalam mengeluarkan yang mu’amma dan ‘arudh. Az-Zajjaj berkata kepadanya suatu hari, dan telah bertanya kepadanya tentang beberapa hal dari ‘arudh: Wahai Abu Ja’far, jika Al-Khalil melihatmu niscaya ia bergembira denganmu.
Al-Wafi: ‘Ubaidillah bin Jaruw menyebutkannya dan berkata: Aku tidak mendengar perkataan dalam ‘arudh yang lebih kuat dari perkataan syaikh guru kami Abu Ja’far Muhammad bin Sa’id Al-Bashir Al-Maushili karena sesungguhnya ia telah mahir dalam banyak ilmu.
2927 – Abu Al-Faraj bin ‘Abdan
Ahli qira’at: Muhammad bin Sa’id bin ‘Abdan bin Sahlan, Abu Al-Faraj, Ibnu Abi ‘Utsman, Al-Farisi kemudian Al-Baghdadi.
Lahir: Tahun 287 H, tujuh dan delapan puluh dan dua ratus.
Dari guru-gurunya: Yahya bin Muhammad bin Sha’id, Al-Fadhl bin Ibrahim Al-Jundi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Tamam Ar-Razi, Abu Sulaiman bin Nuzair dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Ghayah An-Nihayah: Ad-Dani berkata: Ahli qira’at yang duduk mengajar.
Al-Muqaffa: Abu Al-Fath Abdul Wahid bin Masrur As-Sulami berkata: Ia tsiqah.
Wafatnya: Setelah tahun 355 H, lima dan lima puluh dan tiga ratus.
2928 – Al-Qusyairi
Ahli nahwu: Muhammad bin Sa’id bin Abi ‘Utbah Al-Qusyairi Al-Andalusi, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Abu Ali Al-Baghdadi, Abu Abdullah Ar-Rabbahi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Ash-Shilah: Abu Abdullah bin ‘Abid menyebutkannya dan berkata: Ia rahimahullah termasuk ahli ilmu dalam berbagai jenis ilmu yang berbeda dan rumit, banyak kitab dengan tulisan tangannya. Tidak ada seorangpun yang menandinginya dalam kebenaran penyesuaiannya dan kebaikan pemindahannya.
Wafatnya: Tahun 377 H, tujuh dan tujuh puluh dan tiga ratus.
2929 – Ibnu Zarqun
Al-Muqri (Ahli Qiraat): Muhammad bin Abi ath-Thayyib Said bin Ahmad bin Said bin Abdul Barr bin Mujahid bin Zarqun, al-Anshari al-Andalusi al-Isybili al-Maliki, Abu Abdillah.
Lahir: tahun 502 Hijriah, lima ratus dua.
Di antara guru-gurunya: Khalaf bin Yusuf al-Abrasy, dan al-Qadhi Iyadh bin Musa dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ahmad bin ar-Rumiyyah an-Nabati, dan al-Hafizh Ibnu Khalfun dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah ash-Shilah: “Ia menjabat sebagai qadhi di Sabtah dengan baik, dan ia termasuk pembesar kaum yang mulia, seorang fakih yang unggul dan sastrawan yang sempurna, baik penampilan dan penampilannya, lembut pekerti” selesai.
• as-Siyar: “Disebutkan dalam namanya: asy-Syaikh…, al-Muqri sisa salaf” selesai.
• al-Ibar: “Ia adalah seorang fakih yang unggul, mulia, ahli dalam ilmu hadits” selesai.
• ad-Dibaj: “Ia adalah penghafal fiqih, unggul di dalamnya, dengan kepandaian dalam sastra, dan ikut serta dalam membuat syair, sabar dalam duduk untuk menyampaikan (ilmu), meski sudah tua, ia memaksakan diri untuk itu meskipun berat baginya” selesai.
Wafatnya: tahun 586 Hijriah, delapan puluh enam dan lima ratus.
Di antara karya tulisannya: “al-Anwar” ia mengumpulkan di dalamnya antara “al-Muntaqa dan al-Istidzkaar”, dan juga mengumpulkan antara “at-Tirmidzi” dan “Sunan Abi Daud”.
2930 – al-Muradi
Al-Muqri: Muhammad bin Said bin Muhammad Abu Abdillah al-Muradi al-Marsi.
Lahir: tahun 542 Hijriah, empat puluh dua dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Hasan bin Hudzail dan Abu Ali bin Uraib dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Alam ad-Din al-Qasim bin Ahmad al-Lurqi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah ash-Shilah: “Ia adalah orang yang baik dan utama, mengajarkan al-Quran dan menyampaikan hadits, dan orang-orang banyak mengambil darinya” selesai.
• Ghayah an-Nihayah: “Muqri yang utama, memimpin pengajaran, terpercaya dan mahir” selesai.
Wafatnya: tahun 606 Hijriah, enam dan enam ratus.
2931 – ad-Dubaitsyi
Al-Muqri: Muhammad bin Abi al-Maali Said bin Yahya bin Ali al-Hajjaj bin Muhammad bin al-Hajjaj bin Muhlahil bin Muqlad, Abu Abdillah ad-Dubaitsyi asy-Syafii.
Lahir: tahun 558 Hijriah, lima puluh delapan dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Thalib Muhammad bin Ali al-Kattani, dan Hibatullah bin Qassam, dan Ibnu al-Baqilani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu an-Najjar dan Ibnu Nuqthah dan al-Birzali dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• at-Takmilah oleh al-Mundziri: “Ia adalah salah seorang hafizh yang terkenal dan orang mulia yang masyhur, ahli keutamaan…” selesai.
• as-Siyar: “Al-Imam al-Alim ats-Tsiqah al-Hafizh syaikh para qari dan hujjah ahli hadits… pemilik karya tulis… ia mengawasi wakaf dan termasuk pembesar yang adil… Ibnu an-Najjar berkata: Abu Abdillah tinggal di Baghdad dan meriwayatkan dengan karya tulisannya dan jarang ia mengumpulkan sesuatu kecuali kebanyakannya ada di ingatannya… aku menemaninya beberapa tahun maka aku tidak melihat darinya kecuali yang indah dan agama dan kebaikan jalan dan aku tidak melihat mataku sepertinya dalam menghafal riwayat hidup dan sejarah dan cerita orang-orang. Semoga Allah merahmatinyaa selesai dan sungguh ia meninggal tanpa tandingan dalam bidangnya” selesai.
• Thabaqat asy-Syafiiyyah oleh as-Subki: “Ibnu Nuqthah berkata: Ia memiliki pengetahuan dan hafalan, dan Ibnu an-Najjar berkata: Ibnu ad-Dubaitsyi mengalami kebutaan di akhir hidupnya” selesai.
• Thabaqat asy-Syafiiyyah oleh al-Isnawi: “Ia adalah hafizh yang terpercaya” selesai.
Wafatnya: tahun 637 Hijriah, tiga puluh tujuh dan enam ratus.
Di antara karya tulisannya: “Dzail Tarikh Baghdad” dan “Tarikh Ibni ad-Dubaitsyi” dan lain-lain.
2932 – ath-Thirraz
Al-Muqri: Muhammad bin Said bin Ali bin Yusuf, Abu Abdillah, al-Anshari al-Andalusi al-Gharnathi.
Lahir: tahun 588 Hijriah, delapan puluh delapan dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: al-Qadhi Abu al-Qasim bin Samhun dan Abu Abdillah bin Idris an-Nahwi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Abdillah ath-Thunjali, dan Humaid al-Qurthubi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• as-Siyar: “Al-Muqri al-Allamah… Ibnu az-Zubair berkata: Dan jenazahnya termasuk jenazah yang paling ramai yang kusaksikan, dan ia berwasiat agar tidak dibacakan dan tidak dibangun di atasnya dan ia adalah orang yang Allah letakkan kecintaan di hati hamba-hamba-Nya, diagungkan oleh semua orang khususnya di luar negerinya, dan sungguh ia termasuk orang yang paling keras ghirah (kecemburuan) terhadap sunnah dan ahlinya. Dan paling membenci terhadap ahli hawa nafsu dan bid’ah. selesai…” selesai.
• ad-Dibaj: “Ia adalah muqri yang agung dan muhaddits yang berakal, mengetahui sanad dan jalan dan rijal, dan thabaqat mereka, mengetahui qiraat, dan perbedaan riwayat, mahir dalam ilmu tajwid, ikut serta dalam ilmu bahasa Arab dan fiqih dan ushul, terpercaya dalam apa yang ia riwayatkan, adil yang dirujuk kepadanya dalam apa yang ia catat dan ia tetapkan…” selesai.
• Syajarah an-Nur: “Al-Imam al-Alim al-Jalil al-Muhaddits ar-Rawiyah yang dikenal dengan ketepatan dan kesempurnaan…” selesai.
Wafatnya: tahun 645 Hijriah, empat puluh lima dan enam ratus.
Di antara karya tulisannya: Ia memiliki karya tulis yang banyak dan menulis dengan tangannya banyak sekali dan mengabdikan diri di akhir umurnya untuk kitab “Masyariq al-Anwar” karya al-Qadhi Iyadh…
2933 – Ibnu al-Jinnan asy-Syathibi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Said bin Muhammad bin Hisyam bin Abdul Haq bin Khalaf bin Mufarrij bin Said bin al-Jinnan, Abu al-Walid al-Kinani asy-Syathibi, Fakhruddin al-Hanafi.
Lahir: tahun 615 Hijriah, lima belas dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Taqiyyuddin Ibnu Daqiq al-Id dan al-Hafizh Syarafuddin ad-Dimyathi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Nafh ath-Thib: “Al-Alim al-Jalil… dikenal di Syathibah dengan Fakhruddin dan pemimpin di kalangan imam ahli nahwu, ia adalah alim yang utama, baik akhlaq, mulia budi pekerti, banyak sabar, lapang dada… ia belajar dari asy-Syaikh Kamaluddin Ibnu al-Adim dan anaknya Qadhi al-Qudhah Majduddin, maka mereka menariknya kepada mereka dan ia menjadi penganut madzhab Hanafi, ia memiliki partisipasi dalam banyak ilmu” selesai.
• al-Muqaffa: “Al-Imam al-Alim… Abu al-Fadhl Muhyiddin Abdullah bin Abdul Zhahir berkata tentangnya dalam “asy-Syuara al-Ashriyyah”: Pemilik nazham (syair) yang indah dan natsar (prosa) yang unggul, dan ia memiliki ilmu nahwu dan berbagai cabang sastra… dan padanya ada humor dan gurauan dan ia memiliki sastra yang menonjol dan syair yang indah…” selesai.
Wafatnya: tahun 653 Hijriah, lima puluh tiga dan enam ratus.
2934 – al-Kazaruni
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Said bin Masud bin Muhammad bin Masud bin Muhammad bin Ali bin Ahmad bin Umar bin Ismail bin al-Hasan bin Ali bin Muhammad, Abu Abdillah an-Naisaburi al-Kazaruni Nasimuddin asy-Syafii.
Lahir: tahun 735 Hijriah, tiga puluh lima dan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya dan al-Mizzi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: as-Suyuthi berkata: “Diriwayatkan kepada kami darinya sekelompok dari guru-guru kami yang berasal dari Makkah” selesai.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba al-Ghumr: “Ia unggul dalam bahasa Arab dan ikut serta dalam fiqih dan lainnya dengan partisipasi yang baik bersama ibadah dan kesalehan dan akhlaq yang diridhai. Ia sangat baik dalam mengajar dan sangat wara di masanya dan penduduk Makkah mendapat manfaat darinya dan meninggal di negerinya Balar…” selesai.
Wafatnya: tahun 801 Hijriah, satu dan delapan ratus.
2935 – al-Murghitsi
Ahli Nahwu: Muhammad bin Said bin Muhammad bin Yahya bin Ahmad bin Abi Bakr al-Murghitsi as-Susi al-Marakusyi.
Lahir: tahun 1007 Hijriah, tujuh dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Abdullah bin Thahir, dan Isa as-Saktani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Muhammad bin al-Muthiy asy-Syarqi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Alam Marrakusy: “Ia adalah imam dalam ilmu hadits dan riwayat hidup, ia memiliki tangan yang panjang dalam hal itu dan kepadanya rujukan di sana bersama partisipasi dalam ilmu-ilmu lain dan agama yang kokoh dan wara yang sempurna. Imam alim sufi…” selesai.
• Khulashoh al-Atsar: “Dan belajar darinya orang alim yang tidak terhitung dan banyak yang berguru kepadanya dalam jalan tasawuf dan yang menyertai guru kami dari para fadhil (orang utama) masanya dari Maghrib al-Aqsha dan al-Adna…” selesai.
• as-Saadah al-Abadiyyah: “al-Imam al-Afrani berkata, guru kami Abu al-Abbas Ahmad bin Abdul Hayy al-Halabi berkata dalam syarahnya atas munajah al-Barnawi yang gambarannya: Dan aku mendapati al-Imam al-Alim ash-Shufi Sayyidi Muhammad bin Said al-Murghitsi as-Susi di masjid al-Mawasin dari Marakusy dan ia beribadah kepada Allah setelah shalat Shubuh hingga terbit matahari dengan berfikir…” selesai.
Wafatnya: tahun 1089 Hijriah, ada yang mengatakan: 1090 Hijriah, delapan puluh sembilan, dan ada yang mengatakan: sembilan puluh dan seribu.
Di antara karya tulisannya: “Manzhumah dalam Ilmu Falak” dan “Manzhumah dalam Tasawuf” dan “Manzhumah dalam Nahwu” dan “Muwafaqah al-Uqul fi at-Tawassul bi ar-Rasul shallallahu alaihi wa sallam” dan lain-lain.
2936 – al-Khulaydi
Ahli Nahwu: Muhammad Said Syamsuddin Basyarah, Abu al-Makaarim al-Barakah bin Ahmad al-Khulaydi al-Makki al-Hanafi.
Di antara guru-gurunya: al-Allamah Abdul Munim qadhi Makkah al-Hanafi, dan asy-Syaikh Hamzah Asyur dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Nasyr ar-Rayahin: “Ia adalah imam yang muthaqqiq mudaqqiq, muhaddits, mufassir, zahid, bertakwa, mahir dalam ilmu huruf” selesai.
Wafatnya: tahun 1282 Hijriah, delapan puluh dua dan dua ratus dan seribu.
Di antara karya tulisannya: Risalah dalam nahwu, dan syarah atas Asmaul Husna dan lain-lain.
2937 – al-Akhfasy
Ahli Nahwu: Muhammad Said al-Baghdadi yang digelar al-Akhfasy.
Di antara guru-gurunya: al-Allamah al-Alusi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-Alam: “Ahli nahwu dari penduduk Baghdad. Ia banyak bercanda dan banyol dalam perkataannya dan syairnya” selesai.
• Ayan al-Qarn ats-Tsalits Asyr: “Ia mencintai sastra, dan memiliki syair yang baik yang diambil oleh kerusakan, ia banyak bercanda dan kelakar” selesai.
Wafatnya: sekitar tahun 1283 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 1280 Hijriah, delapan puluh tiga dan ada yang mengatakan: delapan puluh dan dua ratus dan seribu.
Di antara karya tulisannya: Ia memiliki “Syarah Alfiyyah as-Suyuthi” dalam nahwu.
2938 – Ibnu Sufyan
Al-Muqri: Muhammad bin Sufyan al-Hawwari al-Qairawani, Abu Abdillah al-Maliki.
Di antara guru-gurunya: Abu ath-Thayyib Abdul Munim bin Ubaidillah dan Abu al-Hasan al-Qabisi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Bakar al-Qashri, dan al-Hasan bin Ali al-Jululi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tartib al-Madaarik: “Hatim ath-Tharabulusi berkata: Ia adalah seorang yang berakal dan paham, manis dan sederhana” selesai.
• ad-Dibaj: “Yang paling dominan padanya adalah ilmu al-Quran… Abu Amr ad-Dani berkata: Ia memiliki pemahaman, dan hafalan, dan kesucian diri selesai”.
• Ghayah an-Nihayah: “Al-Faqih al-Maliki pemilik kitab al-Hadi, guru yang mahir… dan ia memiliki pemahaman dan hafalan dan penutup (diri) dan kesucian diri” selesai.
• al-Muqaffa: “Dan ia termasuk ulama yang mengamalkan…” selesai.
• Masyahir at-Tunisiyin: “Lahir di Qairawan dan di sana ia belajar fiqih dan sibuk dengan pengajaran beberapa lama kemudian bepergian untuk haji dan bermukim di Makkah dan wafat di Madinah al-Munawwarah dan dimakamkan di Baqi…” selesai.
Wafatnya: tahun 415 Hijriah, lima belas dan empat ratus.
Di antara karya tulisannya: “al-Hadi” dalam qiraat, dan “Ikhtilaf Qurra al-Amshar fi Addi Ayi al-Quran”.
2939 – Muhammad bin Sallam
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Mufassir: Muhammad bin Sallam bin Ubaidillah bin Salim al-Jumahi dengan wala Abu Abdillah.
Lahir: tahun 150 Hijriah, lima puluh dan seratus.
Di antara guru-gurunya: Hammad bin Salamah dan Mubarak bin Fadhalah dan Abu Awanah dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ahmad bin Abi Khaitsamah dan Tsaalab dan Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh al-Islam: “Ibnu Qani berkata: Ia adalah sastrawan yang alim, mengetahui yang menonjol. Dan Shalih Jazarah berkata: Shaduq (jujur)” selesai.
• Mizan al-Itidal: “Muhammad bin Abi Khaitsamah berkata: Aku mendengar ayahku berkata: Jangan ditulis dari Muhammad bin Sallam hadits, seorang yang dituduh dengan Qadar, hanyalah ditulis darinya syair adapun hadits maka tidak” selesai.
• al-Alam: “Imam dalam sastra dari penduduk Bashrah… ia mengatakan dengan Qadar. Maka ahli hadits berkata: Ditulis darinya syair, adapun hadits maka tidak” selesai.
Di antara perkataannya: dalam Tarikh al-Islam: “al-Husain bin Fahm berkata: Muhammad bin Sallam datang kepada kami di Baghdad tahun dua dan tiga puluh, maka ia sakit keras maka para pembesar menghadiahkan kepadanya dokter-dokter mereka dan di antara mereka adalah Ibnu Masawaih. Maka ketika ia melihatnya ia berkata: Aku tidak melihat dari penyakit seperti aku melihat dari kepanikan. Maka ia berkata: Demi Allah bukan itu karena tamak terhadap dunia dengan delapan puluh dua tahun tetapi manusia dalam kelalaian hingga dibangunkan dengan penyakitnya, maka ia berkata: Jangan panik maka sungguh aku melihat di keringatmu dari panas bawaan dan kekuatannya apa jika Allah menyelamatkanmu dari penghalang mencapaimu sepuluh tahun lagi, Ibnu Fahm berkata: Maka perkataannya sesuai dengan takdir maka ia hidup demikian” selesai.
Wafatnya: tahun 232 Hijriah, tiga puluh dua dan dua ratus.
Di antara karya tulisannya: “Thabaqat asy-Syuara al-Jahiliyin wa al-Islamiyyin” dan “Gharib al-Quran” dan lain-lain.
2940 – al-Qudhai
Mufassir: Muhammad bin Salamah bin Jafar bin Ali bin Hakmun, Abu Abdillah al-Qudhai, asy-Syafii.
Di antara guru-gurunya: Abu Muslim Muhammad bin Ahmad al-Katib, dan Ahmad bin Tsartsal dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: al-Humaidi, dan Abu Sad Abdul Jalil as-Sawi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-Ikmal: “Ia bervariasi dalam beberapa ilmu, dan aku tidak melihat di Mesir yang berjalan sejalannya. as-Salafi berkata: Ia termasuk orang terpercaya yang kokoh, penganut madzhab Syafii dan aqidah yang diridhai keseluruhannya selesai…”.
• Thabaqat asy-Syafiiyyah oleh as-Subki: “Dan ia pergi ke Rum sebagai utusan, dan di antara keajaiban yang terjadi padanya, bahwasanya ia bertemu seorang syaikh di kota Qustanthiniyyah maka ia mendengar darinya di sana kemudian meriwayatkan darinya” selesai.
• Thabaqat al-Mufassirin oleh ad-Dawudi: “Ibnu Asakir berkata: Terpercaya amanah…” selesai.
• al-Alam: “Sejarawan mufassir, dari ulama Syafiiyyah.
Dia adalah seorang penulis untuk Menteri al-Jurjura’i (Ali bin Ahmad) di Mesir pada zaman Daulah Fatimiyah.
• Saya berkata: Dari muqaddimah (pendahuluan) “Musnad asy-Syihab” karya al-Quda’i, yang ditulis oleh Hamdi as-Salafi, beliau berkata: “Adapun akhlak dan perjalanan hidupnya, para penulis biografinya sepakat bahwa beliau adalah seorang yang terpuji perilakunya, zuhud, penuh kebaikan, selalu memperhatikan orang-orang miskin dengan kebaikan dan sedekahnya. Mereka menceritakan tentang beliau bahwa ia biasa mengutus anak-anaknya pada malam hari ke rumah-rumah para janda dengan membawa sedekah, dan jika ada makanan yang disukainya, ia bersedekah dengannya. Cukuplah baginya bahwa as-Sakhawi berkata tentangnya: dan kemasyhurannya telah cukup menjelaskan kemuliaan akhlaknya tanpa perlu memperpanjang penjelasan.”
Wafatnya: tahun 454 Hijriah, empat puluh empat dan empat ratus.
Saya berkata: ad-Dawudi dalam kitab Thabaqat-nya mengingatkan tentang kekeliruan Ibnu Asakir dalam mencatat tahun wafatnya, di mana ia menyebutkan bahwa wafatnya pada tahun 452 Hijriah.
Dari karya-karyanya: “Tafsir al-Qur’an”, “asy-Syihab fi al-Mawa’izh wa al-Adab”, “Seribu Dua Ratus Kalimat dari Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” yaitu kitabnya “Syihab al-Akhbar fi al-Hikam wa al-Amtsal wa al-Adab wa al-Ahadits an-Nabawiyyah” dan lain-lain.
2941 – Muhammad adh-Dharir
Mufassir Muhammad bin Salamah bin Ibrahim bin Khalil bin Muhammad, adh-Dharir al-Iskandari al-Maliki.
Dari guru-gurunya: Ahmad bin as-Sandubbi, Muhammad al-Kharrasi, Abdul Baqi az-Zarqani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Silku ad-Durar: “Ulama besar, mufassir yang cakap dan ahli.”
• al-A’lam: “Mufassir dan penyair.”
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Mufassir, ahli hadits, dan penyair.”
Wafatnya: tahun 1149 Hijriah, empat puluh sembilan, seratus, dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Tafsir al-Qur’an” dalam bentuk nazham (syair) yang diberi nama “Tuhfatu al-Faqir fi Ba’dhi ma Ja’a fi at-Tafsir”, “Faidhu al-Bari fi Syarhi al-Hizbi al-A’zham” karya Ali al-Qari.
2942 – ar-Rasyidi
Mufassir dan ahli qiraah: Muhammad bin Salamah bin Abdul Khaliq bin Hasan al-Jamal, ar-Rasyidi asy-Syafi’i.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-A’lam: “Orang yang berpengetahuan dari Mesir.”
Wafatnya: setelah tahun 1300 Hijriah, tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: Ia memiliki risalah-risalah, di antaranya “‘Umdatu al-Bayan fi Zubdati Nawasikhi al-Qur’an”, “Qira’atu al-Kisa’i”, “Ghaitsu Naf’i ath-Thalibin” dalam ilmu tajwid.
2943 – al-Khaththabi
Ahli nahwu dan ahli qiraah: Muhammad bin Sulthan bin Abi Ghalib bin al-Khaththab, Abu Ghalib Jamaluddin al-Wasithi al-Khaththabi.
Dari guru-gurunya: Abu Muhammad al-Khassyab, Abu al-Barakat bin al-Anbari dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu al-Mawahib al-Hasan bin Hibatillah bin Shashri al-Hafizh dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-Muqaffa: “Ahli qiraah dan ahli nahwu dari kalangan orang-orang mulia dari negeri Wasith, ia datang ke Baghdad dan belajar ilmu sastra di sana.”
Wafatnya: setelah tahun 595 Hijriah, lima dan sembilan puluh dan lima ratus.
2944 – Abu Thahir al-Ba’labaki
Ahli qiraah: Muhammad bin Sulaiman bin Ahmad bin Muhammad bin Dzakwan, Abu Thahir al-Ba’labaki.
Lahirnya: tahun 264 Hijriah, empat dan enam puluh dan dua ratus.
Dari guru-gurunya: Harun bin Musa al-Akhfasy, Zakariya bin Yahya Khayyath as-Sunnah dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abdul Baqi bin al-Hasan, Ja’far bin Ahmad bin al-Fadhl dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifatu al-Qurra’: “Seorang syaikh yang berumur panjang dengan sanad yang tinggi… dan ia baru duduk mengajar di pintu Masjid Shaida dua tahun sebelum wafatnya karena ia membutuhkan.”
• al-Wafi: “Dan ia adalah orang yang tsiqah (terpercaya).”
• al-Ghayah: “Ahli qiraah yang berumur panjang dengan sanad tinggi dan shalih… ad-Dani berkata: Abu al-Fath berkata kepadaku: Abdul Baqi berkata kepadaku: Abu Thahir tidak memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengambil al-Qur’an dari seseorang, namun ketika beberapa tahun sebelum wafatnya ia membutuhkan untuk mengajar anak-anak kecil, maka ia mengajar di pintu masjid di Shaida… dan seandainya bukan karena kemiskinan yang menimpanya, ia akan tetap menolak untuk mengajar.”
Wafatnya: tahun 354 Hijriah, empat dan lima puluh dan tiga ratus, dan ada yang mengatakan 360 Hijriah, enam puluh dan tiga ratus.
2945 – ash-Shu’luki
Ahli nahwu, ahli bahasa, dan mufassir: Muhammad bin Sulaiman al-‘Ijli ash-Shu’luki an-Naisaburi, al-Hanafi secara nasab, asy-Syafi’i secara madzhab.
Lahirnya: tahun 290 Hijriah, dan ada yang mengatakan 296 Hijriah, sembilan puluh, dan ada yang mengatakan enam dan sembilan puluh dan dua ratus.
Dari guru-gurunya: Ibnu Khuzaimah, Abu al-‘Abbas as-Sarraj dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: putranya Abu ath-Thayyib dan para fuqaha Naisabur.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh al-Islam: “Saya mendengar Abu Manshur al-Faqih berkata: Abu al-Walid al-Faqih ditanya tentang Abu Bakar al-Qaffal dan Abu Bakar ash-Shu’luki, mana yang lebih utama? Ia menjawab: dan siapa yang mampu menyamai Abu Sahl. Dan ash-Shahib Ismail bin ‘Abbad berkata: Kami tidak melihat orang seperti Abu Sahl, dan tidak melihat orang seperti dirinya. Dan al-Hakim Abu Abdullah berkata: Abu Sahl adalah mufti negeri dan ahli fikih-nya, dan orang yang paling pandai berdebat yang kami lihat dari kalangan asy-Syafi’iyah di Khurasan, dan dengan itu juga seorang sastrawan, penyair, ahli nahwu, penulis, ahli ‘arudh (ilmu balaghah), pencinta orang-orang fakir. Dan Abu Ishaq asy-Syirazi berkata: Abu Sahl ash-Shu’luki al-Hanafi dari Bani Hanifah, murid Abu Ishaq al-Marwazi, wafat pada akhir tahun enam puluh sembilan, dan ia adalah seorang ahli fikih, sastrawan, penyair, mutakallim (ahli kalam), mufassir, sufi, penulis… Saya berkata: dan ia adalah pemilik pendapat (madzhab), dan di antara pendapat anehnya adalah ia berkata: jika seseorang berniat mandi junub dan mandi Jumat sekaligus, maka tidak mencukupi untuk salah satunya. Dan ia berkata dengan kewajiban niat untuk menghilangkan najis. Dan al-Mawardi serta Abu Muhammad al-Baghawi telah menukil ijma’ bahwa itu tidak disyaratkan. Dan al-‘Abbas al-Fasawi berkata: Abu Sahl ash-Shu’luki adalah seorang yang terdepan dalam ilmu tasawuf, ia bergaul dengan asy-Syibli, Abu Ali ats-Tsaqafi, dan al-Murta’isy, dan ia memiliki perkataan yang baik dalam tasawuf. Saya berkata: kemuliaan-kemuliaan akhlaknya banyak, di antaranya apa yang diriwayatkan oleh al-Qusyairi bahwa ia mendengar Abu Bakar bin Furak berkata: al-Ustadz Abu Sahl ditanya tentang bolehnya melihat Allah dengan akal, maka ia berkata: ‘Dalilnya adalah kerinduan orang-orang beriman untuk bertemu dengan-Nya, dan kerinduan adalah keinginan yang berlebihan, dan keinginan tidak terkait dengan sesuatu yang mustahil’. Dan as-Sulami berkata: Saya mendengar Abu Sahl berkata: Aku tidak pernah mengikat sesuatu, dan aku tidak pernah memiliki kunci atau gembok, dan tidak pernah mengikat perak atau emas. Dan saya mendengarnya ditanya tentang tasawuf, maka ia berkata: Berpaling dari keberatan. Dan saya mendengarnya berkata: Barangsiapa berkata kepada syaikhnya: ‘mengapa’, ia tidak akan beruntung selamanya.”
• asy-Syadzarat: “Al-Hakim berkata tentangnya: Abu Sahl ash-Shu’luki asy-Syafi’i, ahli bahasa, mufassir, ahli nahwu, mutakallim, mufti, sufi, ulama besar zamannya dan sisa-sisa dari orang-orang sezamannya.”
• al-A’lam: “Ahli fikih Syafi’i dari kalangan ulama dalam sastra dan tafsir.”
Wafatnya: tahun 369 Hijriah, sembilan dan enam puluh dan tiga ratus.
2946 – Ibnu Ukht Ghanim
Ahli nahwu, ahli bahasa, dan ahli qiraah: Muhammad bin Sulaiman an-Nafzi al-Malasi, Abu Abdullah, yang dikenal dengan Ibnu Ukht Ghanim.
Lahirnya: tahun 473 Hijriah, tiga dan tujuh puluh dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: pamannya Ghanim bin Walid al-Adib, Abu al-Mutharrif asy-Sya’bi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu Basykawal dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Bughyatu al-Multamis: “Ahli fikih, sastrawan, ahli nahwu, ahli qiraah, ahli hadits… dan ia termasuk orang yang terdepan dalam mengajarkan kitab-kitab bahasa Arab dan bahasa.”
• ash-Shilah: “Ia datang ke Cordoba beberapa kali… dan tulisan tangannya lemah.”
Wafatnya: tahun 525 Hijriah, lima dan dua puluh dan lima ratus.
2947 – Abu Nashr al-Baghdadi
Ahli nahwu dan ahli bahasa: Muhammad bin Sulaiman bin Qathrasy, dan ada yang mengatakan Qatlumisy bin Turkan Syah, Abu Nashr al-Baghdadi as-Samarqandi.
Lahirnya: tahun 543 Hijriah, tiga dan empat puluh dan lima ratus.
Dari murid-muridnya: Ibnu an-Najjar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam al-Udaba’: “Salah satu sastrawan masa kami dan tokoh-tokoh yang memiliki keutamaan di negeri kami… Ia memiliki kemampuan yang luas dalam memecahkan masalah geometri Euclid dan ilmu ukur, dengan keahliannya yang sempurna dalam nahwu, bahasa, sejarah umat-umat, dan syair-syair. Ayahnya mewariskan kepadanya harta yang banyak, namun ia sia-siakan dalam perjudian dan bermain nardasyir (dadu).”
• Tarikh al-Islam: “Ia adalah dari anak-anak para panglima… dan ia adalah seorang sastrawan yang berpengetahuan, ahli sejarah yang alim, ahli bahasa yang memiliki berbagai ilmu, penulis yang indah tulisannya, kecuali bahwa ia memiliki agama yang sedikit dan tidak meyakini apa-apa, demikian dikatakan oleh Ibnu an-Najjar. Dan ia berkata: diceritakan kepadaku tentangnya bahwa ia berbuka puasa di bulan Ramadhan, tidak shalat, melakukan hal-hal yang haram, dan menganut madzhab para filsuf.”
• al-Wafi: “Dan ia sangat gemar berjudi dan bermain nardasyir, hampir tidak pernah meninggalkannya kecuali jika tidak menemukan orang yang menemaninya dalam hal itu.”
Wafatnya: tahun 620 Hijriah, dua puluh dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: at-Tibru al-Masbuk wa al-Wasyi al-Mahbuk.
2948 – Ibnu Abi ar-Rabi’
Mufassir dan ahli qiraah: Muhammad bin Sulaiman bin Muhammad al-Ma’afiri, Abu Abdullah asy-Syathibi, dan dikenal dengan Ibnu Abi ar-Rabi’.
Lahirnya: tahun 585 Hijriah, lima dan delapan puluh dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Abdullah Muhammad bin Sa’adah asy-Syathibi, al-Wasithi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abdul Karim bin Abdul Bari ash-Sha’idi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ghayatu an-Nihayah: “Ia mendengar dari as-Silafi dan membaca di sana -yaitu Iskandariah- dan orang-orang mendatanginya untuk mencari berkah dan keshalihan, dan mereka mengenakan darinya kain tasawuf.”
• al-Muqaffa: “Dan ia menyendiri untuk beribadah kepada Allah Ta’ala di makam Syaikh Abu al-‘Abbas ar-Ra’s yang dikenal dengan ribath Siwar di Iskandariah.”
• Nafhu ath-Thib: “Salah satu wali Allah Ta’ala, syaikh orang-orang shalih, pemilik karamah-karamah yang masyhur, menggabungkan antara ilmu, amal, wara’, zuhud, menyendiri kepada Allah Ta’ala, meninggalkan manusia, dan berpegang teguh dengan jalan salaf.”
• al-A’lam: “Ulama dalam ilmu qiraah.”
Wafatnya: tahun 672 Hijriah, dan ada yang mengatakan 673 Hijriah, dua dan tujuh puluh, dan ada yang mengatakan tiga dan tujuh puluh dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: “al-Lam’atu al-Jami’ah fi al-‘Ulum an-Nafi’ah, dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Aziz”, kitab “Syarhu al-Maratib wa al-Manazil fi Ma’rifati al-‘Ali min al-Qira’at wa an-Nazil”, “al-Manhaju al-Mufid fima Yalzamu asy-Syaikh wa al-Murid” dan lain-lain.
2949 – Ibnu an-Naqib
Mufassir Muhammad bin Sulaiman bin al-Hasan bin al-Husain, Abu Abdullah, al-Balkhi al-Maqdisi Jamaluddin al-Hanafi.
Lahirnya: tahun 611 Hijriah, sebelas dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: Yusuf bin al-Mahili dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Fawatu al-Wafayat: “Salah satu imam… dan ia adalah orang yang shalih, zuhud, rendah hati, tidak dibuat-buat, dan ia mencurahkan perhatiannya kepada tafsir.”
• al-‘Ibar: “Dan ia adalah seorang imam yang zuhud, ahli ibadah, dikunjungi orang-orang, dicari berkahnya, amar makruf (menyuruh kepada kebaikan), dan besar kedudukannya.”
• Thabaqatu al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Ia adalah orang yang amar makruf dan nahi munkar, tidak takut kepada orang yang memiliki kekuasaan, ia mengingkari Panglima Alamuddin Sanjar asy-Syuja’i, dan berkata kepadanya: Engkau adalah orang yang zalim, tidak takut kepada Allah. Maka ia menerimanya, menghormat, dan meminta ridha-nya.”
• ‘Iqdu al-Juman: “Syaikh, imam, ulama yang zuhud… ia memiliki keutamaan dalam tafsir… dan orang-orang mendatanginya untuk berziarah di Baitul Maqdis dan mencari berkah dari doanya.”
• al-Muqaffa: “Ia mahir dalam ilmu-ilmu tafsir hingga menjadi imam yang alim dan ahli fikih Hanafi yang berpengetahuan… dan ia menulis syair dengan cara tasawuf dan ia memiliki qashidah dalam makna ini.”
Wafatnya: tahun 698 Hijriah, delapan dan sembilan puluh dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: Ia menyusun tafsir yang lengkap bernama “at-Tahrir wa at-Tahbir li Aqwali A’immati at-Tafsir”, ia mengumpulkan di dalamnya lima puluh karya dan menyebutkan di dalamnya asbabun nuzul, qiraah, i’rab, bahasa, hakikat, dan ilmu batin, sesungguhnya dalam lima puluh jilid -saya berkata: al-Maqrizi menyebutkan bahwa mencapai sembilan puluh tujuh jilid, dan mungkin perbedaannya dalam ukuran jilid-, dan ia memiliki qashidah dalam tasawuf yang diberi nama “Manhaju al-‘Arifi al-Muttaqi wa Mi’raju as-Saliki al-Murtaqi”.
2950 – al-Hikri
Ahli qiraah: Muhammad bin Sulaiman al-Maqdisi al-Hikri, Abu Abdullah Syamsuddin.
Dari guru-gurunya: al-Burhan al-Hikri dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Burhanuddin bin Zaqqa’ah al-Ghazzi dan lain-lain.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Ia menjadi wakil dalam memutuskan perkara di Masjid Jami’ al-Shalih, dan menjabat sebagai qadhi Yerusalem dan Gaza …”
• Al-A’lam: “Seorang ahli qira’at (bacaan Al-Qur’an), termasuk ulama …”
Wafatnya: Tahun 782 H, ada yang mengatakan: 783 H, ada yang mengatakan: 781 H, ada yang mengatakan dua dan delapan puluh satu, ada yang mengatakan tiga dan delapan puluh satu, dan ada yang mengatakan satu dan delapan puluh satu dan tujuh ratus. Adapun yang disebutkan dalam al-Durar pada catatan kaki bahwa wafatnya tahun 745 H dan kelahirannya 627 H adalah kesalahan yang jelas, dan yang paling benar adalah apa yang kami tetapkan dalam wafatnya meskipun ada perbedaan tahun, dan Allah lebih mengetahui.
Dari karya-karyanya: “An-Nujum az-Zahirah fi as-Sab’ah al-Mutawatirah” tentang qira’at, dan syarah al-Hawi dan al-Alfiyah.
2951 – Ash-Sharkhadiy
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Sulaiman bin Abdullah ash-Sharkhadiy Syamsuddin asy-Syafi’i.
Lahir: Setelah tahun 730 H (tiga puluh dan tujuh ratus).
Dari guru-gurunya: Syamsuddin bin Qadhi Syuhbah dan al-‘Imad al-Husbaniy dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Ia menguasai ushul fikih … dan menguasai berbagai ilmu hingga menjadi orang paling banyak menguasai ilmu di Damaskus … dan ia sangat fanatik kepada Asy’ariyah, banyak memusuhi Hanabilah.”
• Asy-Syadzarat: “Ia adalah orang paling banyak menguasai berbagai cabang ilmu di negeri itu -Damaskus-, berfatwa, mengajar, memberi pelajaran dan mengarang, namun lisannya kurang fasih, dan penanya lebih baik daripada lisannya … dan ia sangat membela Asy’ari dan memusuhi Hanabilah …”
• Al-A’lam: “Ahli fikih Syafi’i, termasuk ahli nahwu … ia sangat fanatik kepada Asy’ariyah, banyak memusuhi Hanabilah …”
Wafatnya: Tahun 792 H (dua dan sembilan puluh dan tujuh ratus).
Dari karya-karyanya: Meringkas “I’rab as-Safaqisiy” dan mengkritiknya di beberapa tempat, meringkas qawaid al-‘Ala’iy dan muhimmat al-Isnawiy.
2952 – Al-Kafijiy
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir, ahli qira’at: Muhammad bin Sulaiman bin Sa’id bin Mas’ud ar-Rumiy al-Hanafiy, Abu Abdullah Muhyiddin al-Kafijiy dan dikenal dengan al-Kafijiy karena banyak mempelajari al-Kafiyah dalam ilmu nahwu.
Lahir: Tahun 788 H (delapan dan delapan puluh dan tujuh ratus).
Dari guru-gurunya: Asy-Syams al-Fanariy dan al-Burhan Amir Haidar al-Khafiy dan lainnya.
Dari murid-muridnya: At-Taqiy al-Hashniy dan Jalaluddin as-Suyuthiy dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Adh-Dhau’: “Ia bertakwa, terjaga, suci sehingga menolak mengajari sebagian pemuda secara sendirian karena bersih hati …”
• Al-Bughyah: “Syekh rahimahullah memiliki akidah yang benar dalam agama, baik keyakinannya terhadap kaum sufi, mencintai ahli hadits, membenci ahli bid’ah …”
• Asy-Syadzarat: “Syekh adalah imam besar dalam semua ilmu rasional dan ilmu kalam, ushul fikih, nahwu, tashrif, i’rab, ma’ani, bayan, jadal, mantiq, filsafat dan astronomi … dan ia memiliki kepandaian yang baik dalam fikih, tafsir, dan penelitian dalam ilmu hadits serta mengarang di dalamnya … adapun karangan-karangannya dalam ilmu rasional tidak terhitung … dan Syekh rahimahullah memiliki akidah yang benar dalam agama, baik keyakinannya terhadap kaum sufi, mencintai ahli hadits, membenci ahli bid’ah … lurus fitrahnya, bersih hatinya.”
• Al-A’lam: “Termasuk ulama besar dalam ilmu rasional, asal usulnya dari Romawi … dan di antara yang menjadi muridnya adalah as-Suyuthiy selama 14 tahun … menjabat beberapa jabatan di antaranya: menjadi syekh al-Khanqah asy-Syaikhuniyah, dan kepadanya berakhir kepemimpinan Hanafiyah di Mesir.”
• Aku berkata: Penulis kitab al-Maturidiyah wa Mauqifuhum min al-Asma’ wa ash-Shifat al-Ilahiyah menyebutkannya di antara tokoh-tokoh Maturidiyah yang terkenal dan karya-karya kalam mereka yang penting, dan menyebutkan untuknya kitab Syarah al-Mawaqif karya al-Ijiy.
Dari perkataannya: As-Suyuthiy berkata dalam Bughyah al-Wu’ah: “Suatu hari ia berkata kepadaku apa i’rab dari ‘Zaid qaim’ (Zaid berdiri), lalu aku berkata: sudahkah kita sampai pada tingkat anak kecil yang ditanyai tentang ini? Maka ia berkata: ‘Zaid qaim’ mengandung seratus tiga belas bahasan. Maka aku berkata: aku tidak akan bangkit dari majelis ini sampai aku mendapatkannya. Lalu ia mengeluarkan catatannya untukku dan aku menyalinnya.”
Wafatnya: Tahun 899 H, ada yang mengatakan: 879 H (sembilan dan sembilan puluh, ada yang mengatakan: sembilan dan tujuh puluh dan delapan ratus).
Dari karya-karyanya: Kebanyakan karangan Syekh adalah ringkasan, dan yang paling agung dan paling bermanfaat secara mutlak adalah “Syarah Qawaid al-I’rab” dan “Syarah Kalimatai asy-Syahadah” serta “Mukhtashar fi ‘Ulum al-Hadits” dan “At-Taysir fi Qawaid at-Tafsir” dan “Nuzhah al-Mu’rib” dalam nahwu dan lainnya.
2953 – Ibnu Idrisuw
Ahli nahwu: Muhammad bin Sulaiman bin Idrisuw.
Dari guru-gurunya: Abdul Aziz ats-Tsaminiy.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Mu’jam A’lam al-Jaza’ir: “Ahli fikih Ibadhiy, kuat hafalannya, termasuk penyeru pembaharuan di Wadi Mizab … ia buta dan disakiti karena ide pembaharuannya …”
Wafatnya: Tahun 1298 H (delapan dan sembilan puluh dan dua ratus dan seribu).
Dari karya-karyanya: “Syarah al-Alfiyah” karya Ibnu Malik dalam nahwu, dan “Nazhm Abwab ath-Thaharah” dari Diwan al-Gharabah, yang merupakan kitab dalam fikih Ibadhiy.
2954 – Asy-Syiraziy
Ahli qira’at: Muhammad bin Sinan bin Sarj, ada yang mengatakan bin Sarah asy-Syiraziy, al-Qadhiy Abu Ja’far.
Dari guru-gurunya: Isa bin Sulaiman asy-Syiraziy dan Abdul Wahhab bin Najdah dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Ja’far ath-Thahawiy dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Ghayah an-Nihayah: “Ahli qira’at yang teliti.”
Wafatnya: Tahun 293 H (tiga dan sembilan puluh dan dua ratus).
2955 – Thanthawiy
Ahli tafsir: Muhammad Sayyid Thanthawiy.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Mukadimah kitab “Fikr al-Muslim al-Mu’ashir ma Alladzi Yasygholuhu”: “Mufti Republik Arab Mesir, bekerja dalam pengajaran hingga menjadi dekan Fakultas Ushul ad-Din dan dekan Fakultas Studi Islam dan Arab. Memperoleh gelar doktor dalam tafsir dan hadits dari Fakultas Ushul ad-Din Universitas Kairo.”
Aku berkata: Setelah menelaah tafsirnya yang ia beri nama “At-Tafsir al-Wasith” kami menemukan bahwa ia dalam masalah Asma dan Sifat menyebutkan pendapat Salaf dan lainnya dari kalangan ahli takwil yang bermazhab Asy’ariyah dan Maturidiyah tanpa mentarjih di antara keduanya, dan ini dengan sendirinya tidak benar, dan menunjukkan bahwa pengarangnya tidak cenderung kepada mazhab Salaf, bahkan terkadang engkau mendapatinya mendekati atau hampir mentarjih mazhab ahli takwil, dan ini beberapa tempat yang menjelaskan apa yang kami katakan:
“Ia berkata tentang sifat al-Maji’ (kedatangan) 15/393: Dan firman Allah Ta’ala: ‘Dan Tuhanmu datang’ (Surat al-Fajr ayat 22), ayat ini dan yang semisalnya termasuk ayat-ayat sifat yang menurut pandangan Salaf wajib diimani sebagaimana datangnya, dengan arti bahwa kita mengimani kedatangan Allah Ta’ala tetapi tanpa takyif (menetapkan cara) dan tanpa tamtsil (menyerupakan) bahkan kita menyerahkan ilmu tentang cara kedatangan-Nya kepada kehendak-Nya Subhanahu. Dan Khalaf menta’wilkannya bahwa kedatangan di sini dengan arti kedatangan perintah dan keputusan-Nya.”
Dan tentang sifat al-Qabdhah dan al-Yamin 12/246-247 ia berkata: “Maka bumi seluruhnya dengan keagungan dan ketebalannya akan menjadi pada hari kiamat dalam genggaman-Nya dan di bawah kekuasaan-Nya, seperti sesuatu yang digenggam oleh yang menggenggam, dan langit-langit demikian juga dengan kebesaran dan keluasannya akan dilipat dengan tangan kanan-Nya dan di bawah kekuasaan dan pengendalian-Nya.”
Dan setelahnya ia mengutip perkataan az-Zamakhsyariy dan perkataan al-Alusiy dan perkataan Salaf dan tidak mentarjih satu perkataan atas perkataan lain.
Dan pada 1/15-16 tentang makna (ar-Rahman ar-Rahim) ia berkata: “Dan ar-Rahmah (rahmat) dalam asal bahasa adalah: kelembutan dalam hati yang mendorong berbuat baik, dan makna ini tidak layak menjadi sifat bagi Allah Ta’ala, oleh karena itu sebagian ulama menafsirkannya dengan kehendak berbuat baik. Dan yang lain menafsirkannya dengan berbuat baik itu sendiri. Dan yang sesuai dengan mazhab Salaf adalah dikatakan: ia adalah sifat yang berdiri pada Dzat-Nya Ta’ala yang kita tidak mengetahui hakikatnya dan kita hanya mengetahui pengaruhnya yaitu berbuat baik.”
Dan pada 1/83 tentang sifat al-Haya’ ia berbuat seperti apa yang ia lakukan pada sifat-sifat lainnya yaitu mengutip perkataan Khalaf yaitu takwil dan mengutip perkataan Salaf tanpa mentarjih di antara keduanya.
Dan pada 1/450-451 tentang makna penetapan ia membedakan antara pendapat Salaf dan pendapat Khalaf dan tidak mentarjih di antara keduanya.
Dan pada 3/393 tentang sifat al-Kalam ia berkata: “Maka firman-Nya ‘berbicara secara langsung’ (Surat an-Nisa ayat 164) menunjukkan bahwa Musa telah mendengar kalam Allah Ta’ala secara hakikat tanpa perantara tetapi dengan cara yang tidak diketahui kecuali oleh-Nya Subhanahu.”
Dan di tempat-tempat lain ia berpendapat bahwa ia menetapkan perkataan Salaf atau mendekatinya, dan ini tempat-tempat tersebut:
“- Ia menetapkan ru’yah (melihat Allah) bagi orang-orang beriman pada hari kiamat menurut mazhab Ahlus Sunnah berbeda dengan Mu’tazilah (5/148).
• Ia mengutip dalam masalah istiwah berbagai pendapat dan mentarjih darinya apa yang dekat dengan perkataan Salaf lalu berkata: ‘Adapun istiwah di atas Arasy, mazhab salaf umat adalah bahwa ia merupakan sifat bagi Allah Ta’ala tanpa kaifiyat, tanpa terbatas, tanpa penyerupaan dan tanpa pemisalan karena mustahil Dia Subhanahu bersifat dengan sifat-sifat makhluk, dan wajibnya mensucikan-Nya dari apa yang tidak layak bagi-Nya ‘Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat’ (Surat asy-Syura ayat 11) dan bahwa wajib mengimaninya sebagaimana datang dan menyerahkan ilmu tentang hakikatnya kepada-Nya Ta’ala.'”
5/284 dan ia mengulangi perkataan seperti ini atau dekat darinya 7/439.
Dan di tempat lain 7/165 ia berkata tentang sifat al-Arasy: “Dan kita dituntut untuk mengimani bahwa bagi-Nya Subhanahu ada Arasy, adapun kaifiyatnya maka kita serahkan ilmunya kepada-Nya Ta’ala.”
Aku berkata: Dan setelah kami menampilkan sikapnya terhadap Asma dan Sifat melalui tafsirnya, kita datang kepada sebagian fatwanya yang dalam salah satunya ia menghalalkan bunga yang diambil dari bank tanpa memandang apakah bank tersebut bank ribawi atau bank Islam, dan dalam fatwa lainnya ia menganggap bahwa sikap Islam terhadap negara Israel -dalam inti dan hakikatnya- bukanlah sikap “Islam” terhadap “Yahudi” dan bukan sikap “kaum Muslim” terhadap “kaum Yahudi”.
Dan inilah teks apa yang ia sebutkan tentang masalah sikap Islam terhadap negara Israel dalam jawaban atas pertanyaan apa pendapat Islam tentang perdamaian dengan Israel ..? Ia berkata: Sesungguhnya sikap Islam terhadap negara Israel -dalam inti dan hakikatnya- bukanlah sikap Islam terhadap Yahudi dan bukan sikap kaum Muslim terhadap kaum Yahudi .. artinya bukan konflik agama murni.
Adapun tentang masalah bunga riba maka lihatlah untuk rinciannya dan bantahan terhadapnya kitab “Ajra’ukum ‘ala al-Fatwa Ajra’ukum ‘ala an-Nar” karya Dr. Ali Ahmad as-Salus.
Dari karya-karyanya: “At-Tafsir al-Wasith lil-Qur’an al-Karim” dan “Jawami’ ad-Du’a’ min al-Qur’an was-Sunnah” dan “Mu’amalat al-Bunuk” dan lainnya.
2956 – Ibnu ats-Tsaljiy
Ahli qira’at: Muhammad bin Syuja’, Abu Abdullah al-Balkhiy, ada yang mengatakan ats-Tsaljiy al-Baghdadiy al-Hanafiy dan dikenal dengan Ibnu ats-Tsaljiy.
Lahir: Tahun 181 H (satu dan delapan puluh dan seratus).
Dari guru-gurunya: Abu Muhammad al-Yazidiy dan Yahya bin Adam dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Ishaq al-Qurasyiy dan Abu Ayyub Sulaiman bin Dawud ar-Raqqiy dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Al-Fihrist: “Unggul dari sesamanya di antara orang-orang pada zamannya dan ia ahli fikih, wara’, dan teguh pada pendapatnya. Dan dialah yang membuka fikih Abu Hanifah dan berdalil untuknya dan menampakkan ilalnya dan menguatkannya dengan hadits dan menghiasinya di dalam hati, dan ia termasuk al-Waqifah dalam Al-Qur’an kecuali bahwa ia berpendapat dengan pendapat ahli keadilan dan tauhid.”
• Aku berkata: Dan mereka adalah Mu’tazilah.
• Tarikh Baghdad: “Ahmad bin Hanbal rahimahullahu ‘anhu menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar al-Qawaririy berkata sepuluh hari sebelum ia meninggal -dan ia menyebut Ibnu ats-Tsaljiy- lalu berkata: Ia kafir. Maka aku menyebutkan itu kepada Ismail al-Qadhiy lalu ia diam. Maka aku berkata kepadanya: Tidaklah ia mengkafirkannya kecuali karena sesuatu yang ia dengar darinya? Ia berkata: Ya.”
• Al-Muntazhim: “Ia berguru kepada al-Hasan bin Ziyad al-Lu’lu’iy kecuali bahwa ia bermazhab buruk dalam masalah Al-Qur’an … Zakariya as-Sajiy menceritakan kepada kami, ia berkata: Muhammad bin Syuja’ ats-Tsaljiy adalah pendusta, ia berdaya upaya dalam membatalkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menolaknya untuk membela Abu Hanifah dan pendapatnya … Abu al-Fath al-Azdiy al-Hafizh memberitahu kami, ia berkata: Muhammad bin Syuja’ ats-Tsaljiy adalah pendusta, tidak halal meriwayatkan darinya karena mazhab yang buruk dan penyimpangannya dalam agama.”
• Al-‘Ibar: “Ahli fikih Irak, syekh Hanafiyah … dan ia matruk al-hadits (ditinggalkan haditsnya).”
• Mizan al-I’tidal: “Ibnu ‘Adiy berkata: Ia membuat hadits palsu tentang penyerupaan dan menisbatkannya kepada ahli hadits untuk mencela mereka dengan itu.
Aku berkata: Datang dari beberapa jalan bahwa ia mencela Ahmad dan sahabat-sahabatnya, dan berkata: Apa yang dilakukan oleh Ahmad!
Al-Marwaziy berkata: Aku mendatanginya dan menegurnya, lalu ia berkata: Sesungguhnya aku berkata kalam Allah, sebagaimana aku berkata langit Allah dan bumi Allah.
Dan al-Mutawakkil pernah berniat untuk menjadikannya qadhi, lalu dikatakan kepadanya: Ia termasuk sahabat-sahabat Bisyr al-Marisiy. Maka ia berkata: Kita masih dalam urusan Bisyr, lalu ia memotong-motong surat tersebut, maka aku mendengar Ali bin al-Jahm berkata kepada Abu Abdullah, dan kami di al-‘Askar: Urusan Ibnu ats-Tsalaj adalah bahwa Ishaq bin Ibrahim -yaitu penguasa Baghdad- berbicara kepada al-Mutawakkil agar menjadikannya qadhi, lalu aku masuk dan di hadapannya ada tiga surat yang ia ingin menyegelnya, dan di hadapannya ada semangka yang banyak, lalu datang utusan Ishaq untuk meminta surat-surat itu diselesaikan, maka al-Mutawakkil berkata kepadaku: Wahai Ali, siapakah Muhammad bin Syuja’ ini? Sungguh Ishaq telah mendesakku dalam urusannya! Maka aku berkata: Wahai Amirul Mukminin, ini termasuk sahabat-sahabat Bisyr al-Marisiy. Maka ia berkata: Begitu! Dan ia memotong surat itu? Maka utusan itu pulang, lalu Ishaq datang maka aku berdiri kepadanya lalu aku melihat ketidaksukaan di wajahnya, dan itu menjadi sebab pengusiranku ke Isbijab.”
Dan Ibnu ats-Tsalaj berkata: Para pengikut Ahmad bin Hanbal perlu disembelih. Dan Ahmad bin Hanbal berkata kepadaku suatu kali: Hasan bin al-Bazzaz berkata kepadaku: Abdul Salam al-Qadhi berkata kepadaku: Aku mendengar Ibnu ats-Tsalaj berkata: Di sisi Ahmad bin Hanbal ada kitab-kitab zindiq.
Dan al-Marwazi meriwayatkan: Abu Ishaq al-Hasyimi menceritakan kepada kami, aku mendengar az-Ziyadi berkata: Ibnu ats-Tsalaj mempersaksikan kepada kami wasiatnya, dan di dalamnya ada: Dan tidak diberikan dari sepertiga hartaku kecuali kepada orang yang berkata: Al-Quran adalah makhluk.
Dan Ibnu Adi meriwayatkan, dari Musa bin al-Qasim bin al-Asyib, dia berkata: Ibnu ats-Tsalji berkata: Siapa itu asy-Syafi’i? Dia hanyalah bergaul dengan Barbar al-Mughanni. Ketika kematian mendatanginya dia berkata: Semoga Allah merahmati asy-Syafi’i, dan dia menyebut ilmunya, dan berkata: Aku telah kembali dari apa yang aku katakan tentangnya.
Dan al-Hakim berkata: Aku melihat di sisi Muhammad bin Ahmad bin Musa al-Qummi, dari ayahnya, dari Muhammad bin Syuja’ – kitab Manasik dalam lebih dari enam puluh juz besar-besar dan halus-halus.
Aku katakan: Dan dia dengan segala cacatnya adalah orang yang banyak membaca (Al-Quran) dan beribadah. Dan dia meninggal dalam keadaan sujud pada shalat Ashar, dan semoga dia dirahmat insya Allah.
Dia meninggal tahun dua ratus enam puluh enam, dalam usia delapan puluh enam tahun.
Dan Zakariya as-Saji berkata: Muhammad bin Syuja’ adalah pendusta yang berupaya membatalkan hadits untuk membela pendapat (ar-ra’yu).
Dan Ahmad bin Kamil berkata: Dia adalah ahli fikih Irak di zamannya.
Dan Abu al-Hasan bin al-Munada berkata: Dia berfiqih dan mengajarkan Al-Quran kepada manusia.
Dia meninggal mendadak pada bulan Dzulhijjah.
Dan Ibnu Adi berkata: Ibnu ats-Tsalji meriwayatkan dari Hibban bin Hilal – dan Hibban adalah tsiqah (terpercaya) – dari Hammad bin Salamah, dari Abu al-Mahzam, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah menciptakan kuda lalu menjalankannya sehingga berkeringat kemudian Dia menciptakan diri-Nya darinya”.
Aku katakan: Ini selain merupakan kebohongan yang paling jelas, adalah dari buatan Jahmiyyah agar mereka menyebutkannya dalam rangka berdalil dengannya bahwa diri-Nya adalah nama untuk sesuatu dari makhluk-Nya, maka demikian pula penisbatan kalam-Nya kepada-Nya termasuk dari jenis ini, penisbatan kepemilikan dan kehormatan, seperti Baitullah (rumah Allah) dan Naqatullah (unta Allah). Kemudian mereka berkata: Jika diri-Nya Yang Maha Tinggi adalah penisbatan kepemilikan maka kalam-Nya lebih utama (untuk ditisbatkan demikian). Dalam segala keadaan, tidak ada seorang muslim pun yang menghitung ini dalam hadits-hadits sifat. Maha Suci Allah dari itu. Mereka hanya menetapkan an-Nafs dengan firman-Nya: “Dan Aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri-Mu” (Surat al-Ma’idah: 116).
• Al-Jawahir al-Mudhiyyah: “Dan dia condong kepada madzhab Mu’tazilah”.
• Ghayah an-Nihayah: “Ahli fikih Hanafi, alim yang saleh yang terkenal, dibicarakan tentang keyakinannya… Ibnu Adi berkata: Dia membuat hadits-hadits tentang penyerupaan (tasybih) lalu menisbatkannya kepada ahli hadits untuk mencela mereka dengannya, dan dia mencela Ahmad dan para pengikutnya serta meremehkan asy-Syafi’i, dan dia menulis dalam wasiatnya tidak diberikan dari sepertiga hartaku kecuali kepada orang yang berkata Al-Quran adalah makhluk. Aku katakan: Ketika kematian mendatanginya dia kembali dari semua itu dan menyebut keutamaan-keutamaan mereka, dan dia meninggal pada hari Arafah dalam keadaan sujud pada sujud terakhir dari shalat Ashar tahun dua ratus enam puluh empat pada tanggal sepuluh Dzulhijjah, maka mudah-mudahan itu menjadi dalil diterimanya taubatnya. Semoga Allah memaafkan kami dan dia serta merahmati kami”.
• Taqrib at-Tahdzib: “Matruk (ditinggalkan haditsnya) dan dituduh melakukan bid’ah”.
• Ibnu Taimiyyah dan Sikapnya terhadap Asy’ariyyah – dan ini adalah ucapan Syaikhul Islam – tentang pembagian ulama dalam tingkat pengetahuan mereka tentang ma’qul (yang rasional) dan manqul (yang diriwayatkan): “Kedua: Orang yang menempuh jalan ijtihad dalam hal-hal rasional dan keliru di dalamnya sebagaimana orang lain keliru, maka dia menyertai Jahmiyyah dalam prinsip-prinsip mereka yang rusak, padahal dia tidak memiliki pengetahuan tentang ucapan salaf dalam bab ini sebagaimana yang dimiliki para imam Sunnah, meskipun dia mengetahui berbagai cabang ilmu Shahihain dan lainnya… Dan termasuk kelompok ini Bisyr al-Marisi dan Muhammad bin Syuja’ ats-Tsalji dan orang-orang semacam mereka”.
• Al-Maturidiyyah: “Muhammad bin Syuja’ ats-Tsalji al-Hanafi al-Jahmi al-Marisi adalah murid Bisyr al-Marisi dan mengambil darinya aqidah Jahmiyyah”.
Kemudian dia berkata setelah mengutip ucapan para imam jarh dan ta’dil yang telah kami sebutkan sebelumnya: “Sungguh para pengkritik ini benar, karena ats-Tsalji al-Jahmi al-Marisi ini telah membuat hadits penciptaan an-Nafs yaitu: “Sesungguhnya Allah menciptakan kuda lalu menjalankannya sehingga berkeringat kemudian Dia menciptakan diri-Nya darinya” untuk berdalil dengannya bahwa Al-Quran adalah makhluk”.
• Madzhab Ahli at-Tafwidh: – Dia berkata dalam catatan kaki -: “Dari sahabat-sahabat Abu Hanifah, dan dialah yang mensyarahkan fiqihnya, berdalil dengannya dan menguatkannya, dan dia adalah seorang Jahmi yang menyelewengkan sifat-sifat”.
• Aku katakan: Penulis kitab “Al-Ushul allati Bana ‘alaiha al-Mubadi’ah Madzhabahum fi ash-Shifat” berkata: “Adapun hadits (keringat kuda): Maka ia adalah hadits palsu yang dipalsukan, dibuat oleh Muhammad bin Syuja’ Ibnu ats-Tsalji, untuk mencela ahli hadits karena kebiasaannya adalah membuat hadits tentang penyerupaan (tasybih) kemudian menisbatkannya kepada ahli hadits, untuk menuduh mereka dengan apa yang dituduhkan oleh musuh-musuh mereka kepada mereka berupa tajsim (penujsiman) dan tasybih (penyerupaan).
Dan dia adalah seorang pembid’ah yang mengikuti hawa nafsu, karena dia adalah Mu’tazili yang mengatakan Al-Quran adalah makhluk, dan berupaya membatalkan hadits-hadits shahih untuk membela pendapat. Dan yang mendorongnya membuat hadits ini:
1 – Keinginannya untuk membela madzhabnya yang Jahmi Mu’tazili, dan menguatkan pendapatnya tentang Al-Quran…
2 – Menuduh ahli hadits dengan tuduhan tajsim yang Allah telah membebaskan mereka darinya”.
Aku katakan: Kemudian penulis mengutip setelah itu ucapan adz-Dzahabi tentang hadits tersebut dan kami telah mengutipnya dari Mizan al-I’tidal sebagaimana telah disebutkan.
Wafatnya: Tahun dua ratus enam puluh empat Hijriah, dan ada yang mengatakan: dua ratus enam puluh enam Hijriah.
2957 – Ibnu Syuraih
Al-Muqri’: Muhammad bin Syuraih bin Ahmad bin Syuraih bin Yusuf ar-Ru’aini al-Isybili.
Lahir: Tahun tiga ratus sembilan puluh dua Hijriah, dan ada yang mengatakan: tiga ratus delapan puluh delapan Hijriah.
Dari guru-gurunya: Abu Dzarr al-Harawi, Ahmad bin Muhammad al-Qanthri, Utsman bin Ahmad al-Qaijathali dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Putranya Abu al-Hasan Syuraih bin Muhammad, Abu al-Abbas bin ‘Aisyun dan beberapa orang.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Bughyah al-Multamis: “Orang Isybili, ahli fikih, ahli qira’at, ahli hadits, ahli nahwu, sastrawan, pemimpin zamannya dalam keahliannya”.
• Ash-Shilah: “Dia termasuk tokoh para qari’ dan orang-orang baik di antara mereka, terpercaya dalam periwayatannya…”.
• As-Siyar: “Imam guru para qari’… Dan dia adalah tokoh dalam qira’at, menguasai nahwu dan sharaf, ahli fikih yang besar kedudukannya, hujjah, terpercaya…”.
• Ma’rifah al-Qurra’: “Dan dia termasuk tokoh qari’ Andalus…”.
• Al-A’lam: “Alim dalam qira’at, dari penduduk Isybiliyyah…”.
Dari ucapan-ucapannya: Bughyah al-Multamis: “Al-Muqri’ Abu al-Hasan Najabah bin Yahya memberitahuku… dan aku membaca kepadanya di rumahnya… hizb “Dan aku tidak membebaskan diriku” (Surat Yusuf: 53) dalam surat Yusuf. Ketika aku sampai dalam surat ar-Ra’d pada firman-Nya: “Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan” (Surat ar-Ra’d: 17) dan aku berhenti di ayat itu, dia mengangkat kepalanya kepadaku dan berkata: Syuraih memberitahuku dari ayahnya Muhammad bin Syuraih bahwa dia shalat bersama al-Mu’tadhid pada suatu malam di bulan Ramadhan lalu membaca surat ini dan berhenti sebagaimana engkau berhenti. Ketika hari berikutnya, al-Mu’tadhid mengirim utusan dan berkata kepadanya: Demi Allah, aku tidak pernah memahami ayat yang engkau baca tadi malam dalam surat ar-Ra’d kecuali dari bacaanmu. Aku selalu menjadikan al-Husna sebagai sifat untuk al-Amtsal. Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan”.
Wafatnya: Tahun empat ratus tujuh puluh enam Hijriah.
Dari karya-karyanya: “Al-Kafi” dalam qira’at. Dan kitab “at-Tadzkirr”.
2958 – Al-Khafi
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufassir Muhammad bin Syihab bin Mahmud bin Muhammad bin Yusuf bin al-Hasan al-Hasani al-‘Ajami al-Khafi al-Hanafi.
Lahir: Tahun tujuh ratus tujuh puluh tujuh Hijriah.
Dari guru-gurunya: Rukn ad-Din ath-Thawasyi al-Khawafi dan Fadhl at-Tabrizi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: asy-Syams asy-Syarwani dan lain-lain.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Adh-Dhau’: “Alim dalam bahasa Arab…”.
• Al-Badr ath-Thali’: “Dia adalah alim yang menguasai, peneliti yang cermat, lautan dalam semua ilmu”.
• Al-A’lam: “Orang yang memiliki keutamaan, sangat berilmu dalam tafsir dan ma’qulat…”.
Wafatnya: Tahun delapan ratus lima puluh dua Hijriah.
Dari karya-karyanya: Dia mengarang kitab dalam bahasa Arab sekitar tiga kurras sedang yang dibuatnya dalam satu malam. Dia memiliki hasyiyah pada “Syarh al-Miftah” karya at-Taftazani yang tidak selesai, dan “Hasyiyah ‘ala Minhaj al-Baidhawi”.
2959 – Ibnu Syahid
Al-Muqri’, ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Syahid al-Mahri al-Gharnathi, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Muhammad bin Ibrahim bin Abi Zamnin dan Abu Muhammad bin Abdul Haq al-Jumahi.
Dari murid-muridnya: Abdurrahman bin ‘Attab dan lain-lain.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Al-Bughyah: “Ibnu az-Zubair berkata: Dia mengajarkan Al-Quran, bahasa Arab dan sastra… Dan dia berkata dalam Tarikh al-Gharnathah: Dia adalah muqri’ yang baik, ahli nahwu, sastrawan yang mengajar di Mathkhasyasy tentang apa yang ada padanya”.
Wafatnya: Setelah tahun lima ratus tiga puluh Hijriah.
2960 – Ash-Shadiqi
Mufassir: Muhammad ash-Shadiqi.
Ucapan para ulama tentangnya:
Aku katakan: Dia adalah Rafidhah (Syiah) kontemporer yang merendahkan dua syaikh Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma dan dari Dzun Nurain Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu sebagaimana dia nyatakan dalam kitabnya “‘Ali wal-Hakimun”.
Dari karya-karyanya: “‘Ali wal-Hakimun” dan “Al-Furqan fi Tafsir al-Qur’an” dan lain-lain.
2961 – Ibnu Rahimah
Ahli nahwu, muqri’: Muhammad bin Shalih bin Ahmad al-Kinani asy-Syathibi, Abu Abdullah dan dikenal dengan Ibnu Rahimah.
Lahir: Tahun enam ratus empat belas Hijriah.
Dari guru-gurunya: Abu Bakar Muhammad bin Abi al-Qasim bin Wadhdah dan al-Hafizh Abu Abdullah Muhammad bin al-Abbar dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Muhammad bin Umar bin Muhammad bin Rasyid dan Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Salamah al-Anshari dan lain-lain.
Ucapan para ulama tentangnya:
• ‘Unwan ad-Dariyah: “Dia adalah syaikh ahli fikih, khatib, ahli nahwu, guru muqri’ yang saleh, mengumpulkan dan mengetahui serta meminta izin dan mengizinkan, meriwayatkan dan mengajarkan qira’at. Dia adalah alim dalam ilmu qira’at yang menguasainya dengan sangat baik, dan periwayatannya tinggi dari banyak sisi… Dan dia adalah khatib di masjid selama waktu yang lama hingga dia tidak pernah digantikan oleh siapapun dalam khutbah Jumat… Dia memiliki akhlak yang baik dan niat yang saleh, hati yang selamat, doa yang mustajab, memiliki jiwa yang suci… Dan dia memiliki pemberian yang melimpah untuk penuntut ilmu dan kecintaan yang mendalam kepada mereka, sehingga dia selalu berusaha dalam urusan mereka dan meringankan kesulitan dari mereka. Dan dia memiliki kedudukan yang besar yang tidak ada seorangpun yang menyamainya”.
• Ghayah an-Nihayah: “Dia adalah khatib Bijayah dan syaikhnya yang dikenal dengan Ibnu Rahimah, dan sanad tertinggi untuk asy-Syathibiyyah di sana…”.
Wafatnya: Tahun enam ratus sembilan puluh sembilan Hijriah.
2962 – Ibnu Abi as-Su’ud
Mufassir: Muhammad bin Shalih Abi as-Su’ud as-Siba’i al-Hafnawi al-Mishri asy-Syafi’i.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Mengetahui tafsir…”.
Wafatnya: Tahun seribu dua ratus enam puluh delapan Hijriah.
Dari karya-karyanya: “Hasyiyah pada Tafsir al-Jalalayn” dan “Bulugh al-Murad ‘ala Banat Su’ad” dan lain-lain.
2963 – Ibnu Utsaimin
Mufassir Muhammad bin Shalih bin Sulaiman bin Abdurrahman bin Utsman dari Al Muqbil dari Al Rayis al-Wuhaibi at-Tamimi.
Lahir: Tahun seribu tiga ratus empat puluh tujuh Hijriah.
Dari guru-gurunya: Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Muhammad al-Amin asy-Syinqithi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abdullah bin Muhammad ath-Thayyar, Walid bin Ahmad al-Husain (pemimpin redaksi majalah al-Hikmah).
Ucapan para ulama tentangnya:
Al-‘Allamah Muhammad Shalih al-‘Utsaimin dianggap sebagai salah satu ulama besar di zaman ini yang membela dan mengangkat aqidah salaf ash-shalih, dan karya-karyanya dalam membela aqidah ahlul kitab dan sunnah lebih terkenal daripada harus disebutkan. Pelajaran, ceramah, khutbah dan karya-karyanya menjadi saksi atas kejelasan hal ini. Syaikh dianggap sebagai salah satu rujukan utama bagi penuntut ilmu bahkan ulama dalam mengetahui aqidah salaf. Syaikh adalah kelanjutan dari gerakan salafiyyah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang muncul di zaman kita ini di Kerajaan Arab Saudi dan gerakan ini berkontribusi dalam membangun sekelompok ulama yang membawa panji aqidah yang benar, di antaranya Syaikh al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz, Ibnu Utsaimin dan lain-lain. Syaikh adalah ulama fiqih dan ushulnya dan memiliki partisipasi yang baik dalam ilmu bahasa, dan sebelum itu dia adalah mufassir yang mahir, dan dia memiliki tulisan-tulisan yang luar biasa dalam ushul tafsir dan kaidah-kaidahnya.
Gerakan Islam di zaman kita ini berhutang budi kepada alim ini dalam menyebarkan aqidah yang murni dan mengarahkan pemudanya untuk beramal dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syaikh dianggap sebagai salah satu ulama Hai’ah Kibar al-Ulama (Dewan Ulama Senior) di Kerajaan.
Wafatnya: Tahun seribu empat ratus dua puluh satu Hijriah, dalam usia sekitar tujuh puluh empat tahun.
Karya-karyanya: Syaikh memiliki banyak karya, dan banyak dari ceramahnya baru-baru ini diubah menjadi karya cetak, dan dibentuk komite untuk mengawasi hal itu. Dari karya-karyanya “Al-Qawa’id al-Mutsla fi Shifat Allah al-Husna”, “Al-Qaul al-Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid”, “asy-Syarh al-Mumti’ ‘ala Zad al-Mustaqni'”.
Dan dia memiliki dari ceramah audio yang baru dicetak akhir-akhir ini “tafsirnya” dan tidak lengkap.
2964 – Ibnu Malukah
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufassir Muhammad bin asy-Syaikh Shalih bin Majdi bin Malukah at-Tunisi.
Dari guru-gurunya: Ahmad Bukhrish, asy-Syaikh Hasan asy-Syarif, asy-Syaikh Ibrahim ar-Riyahi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Muhammad an-Naifar, Ahmad bin Abi adh-Dhiyaf dan lain-lain.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Syajarah an-Nur: “Guru jama’ah yang bertasawuf yang zahid… yang saleh yang ahli ibadah, imam yang memiliki keutamaan yang mengamalkan ilmunya, yang teguh dalam faraid, hisab dan ilmu-ilmu aqliyyah… yang dikabulkan doanya, memiliki jiwa yang suci… Dan dia memiliki pemberian yang melimpah untuk penuntut ilmu dan kecintaan yang mendalam kepada mereka, sehingga dia selalu berusaha dalam urusan mereka dan meringankan kesusahan dari mereka. Dan dia memiliki kedudukan yang besar yang tidak ada seorangpun yang menyamainya”.
• Masyahir at-Tunisiyyin: “Dia tumbuh dalam keberkahan ayahnya yang saleh di zawiyahnya yang dikenal di luar Bab al-Qarjani. Dia mengajar di Masjid az-Zaitunah. Dia adalah orang yang saleh yang diyakini, sufi yang meremehkan dunia…”.
Wafatnya: Tahun seribu dua ratus tujuh puluh satu Hijriah.
Dari karya-karyanya: “Tafsir Surat al-Fatihah” dan risalah tentang “Fawatih as-Suwar” dan lain-lain.
2965 – Muhammad Shiddiq Al-Minshawi
Qari: Muhammad bin Shiddiq bin Sayyid bin Tsabit Al-Minshawi.
Lahir: Tahun 1920 Masehi.
Guru-gurunya: Ayahnya, Syekh Muhammad An-Namki, Syekh Muhammad Abu Al-‘Ala dan lain-lain.
Komentar para ulama tentangnya:
• Majalah Al-Usrah: “Yang layak kita beri gelar sebagai qari kebangkitan Islam kontemporer.”
Dan berkata: “Ia tumbuh dalam rumah agama dan ilmu, karena ayahnya, pamannya dan kakeknya adalah para penghafal Al-Quran… Rekaman Syekh Muhammad Shiddiq Al-Minshawi di stasiun-stasiun radio Islam mencapai lebih dari 150 rekaman, dan ia juga merekam Al-Quran lengkap dengan tartil untuk Radio Al-Quran Al-Karim.”
Wafat: Tahun 1969 Masehi.
________________________________________
2966 – Al-Lari
Mufassir: Muhammad bin Shalahudin bin Jalaludin bin Kamaludin Muhammad An-Nashiri As-Sa’di Al-‘Abadi Al-Lari Asy-Syafi’i kemudian Al-Hanafi, Mushlihudin.
Komentar para ulama tentangnya:
• Al-‘Iqd Al-Manzhum: “Ia tumbuh dalam menuntut ilmu dan bersungguh-sungguh dalam berijtihad hingga ia menonjol dan masuk dalam barisan orang-orang yang memiliki kesiapan dan menempuh jalan yang biasa hingga mencapai pengabdian kepada Maulana yang terkenal dengan Judi Zadeh kemudian mencapai pengabdian kepada Maulana Abdul Wasi’ sehingga meraih apa yang ia raih dan mencapai cita-cita… Dan ia rahimahullah adalah seorang alim yang beramal, wara’, saleh, cepat paham, kuat ingatan, baik akhlak.”
• Al-A’lam: “Mufassir, memiliki kesibukan dalam hadits.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Mufassir, ahli logika, ahli astronomi.”
Wafat: Tahun 977 Hijriah, dan ada yang mengatakan 979 Hijriah.
Karya-karyanya: “Hasyiyah ‘ala Mawadhi’ min Tafsir Al-Baidhawi”, dan “Ar-Raf’ wat-Takmil fil Jarh wat-Ta’dil” tentang ilmu musthalah hadits.
________________________________________
2967 – Abu Nashr Al-Waziri
Mufassir: Muhammad bin Thahir bin Muhammad bin Al-Hasan bin Al-Wazir, Abu Nashr Al-Waziri.
Guru-gurunya: Abdullah bin Asy-Syarafi, Abu Hamid bin Bilal dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Abdillah Al-Hakim dan lain-lain.
Komentar para ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Sastrawan, pendakwah, mufassir Al-Waziri dari penduduk Naisabur, memiliki banyak ilmu, fasih lisan, mahir dalam dakwah dan nasihat, mendengar banyak hadits… menyusun beberapa bab, dan ia adalah seorang pendakwah.”
• Mizan Al-I’tidal: “Ia meriwayatkan dari Abu Hamid bin Bilal lalu menyebutkan hadits mutasalsil bil-awwaliyyah, maka ia menambah mutasalsilnya hingga akhir, maka mereka mencacatnya karena hal itu.”
• Thabaqat Asy-Syafi’iyyah karya As-Subki: “Sastrawan, pendakwah, mufassir, memiliki banyak ilmu, fasih, ahli dalam dakwah dan nasihat… dan ia awalnya bermazhab Hanafi, kemudian berpindah ke mazhab kami yaitu Syafi’iyyah.”
Wafat: Tahun 365 Hijriah.
________________________________________
2968 – Ibnu Thahir
Ahli bahasa: Muhammad bin Thahir bin Ali bin Isa Abu Abdillah, Al-Anshari Al-Khazraji, Al-Andalusi Ad-Dani.
Guru-gurunya: Abu Dawud Al-Muqri dan lain-lain.
Komentar para ulama tentangnya:
• Al-Muqaffa: “Ia sangat waswaswas tidak mau menggunakan air sungai Tsawra’ karena keluar dari pengairan Ar-Rabwah kepadanya, dan ia tidak shalat berhari-hari karena tidak bisa berwudhu dengan cara yang ia inginkan… dan ia wafat di Baghdad.”
• Al-A’lam: “Ahli dalam bahasa Arab.”
Ucapan-ucapannya: “Ibnu An-Najjar meriwayatkan darinya bahwa ia berkata: Para ulama berkata: Kewibawaaan seorang syekh bukan karena ubannya, bukan karena usianya, bukan karena penampilannya, tetapi karena kesempurnaan akalnya. Akal itulah yang memberi wibawa, seandainya engkau melihat seseorang yang memiliki semua sifat tetapi tidak memiliki akal maka engkau tidak akan segan kepadanya.”
Dan Al-Muqaffa: “Dari ucapannya: Barangsiapa bodoh terhadap sesuatu maka ia akan mencacatnya, dan barangsiapa lemah terhadap sesuatu maka ia akan takut kepadanya.”
Wafat: Tahun 519 Hijriah.
Karya-karyanya: “‘Ain Adz-Dzahab min Ma’din Jauhar Al-Adab fi ‘Ilm Majazat Al-‘Arab” dan kitab “At-Tahshil” dan Al-Maqrizi menyebutkan dalam Al-Muqaffa dari karya-karyanya: “Tahshil ‘Ain Adz-Dzahab min Ma’din Jauhar Al-Adab fi ‘Ilm Majazat Al-‘Arab” maka mungkin penulis Al-A’lam keliru sehingga menyebutkannya sebagai dua kitab. Wallahu a’lam.
________________________________________
2969 – Ibnu Yunus
Mufassir: Muhammad bin Thahir bin Yunus Asy-Syafi’i.
Komentar para ulama tentangnya:
• Adh-Dhau’ Al-Lami’: “Mahir dalam fikih dan tafsir dan lain-lain… dan diangkat menjadi qadhi Maushil seperti ayah-ayahnya sebelumnya selama bertahun-tahun dan menjadi kaya dan terhormat dan terpuji perjalanannya… hingga Ibnu Qara Yusuf memberontak di Ashbahan dan merusak negeri-negeri itu, ketika menguasai Maushil ia menyiksanya hingga ia meninggal dalam hukuman.”
Wafat: Tahun 833 Hijriah.
Karya-karyanya: “Tafsir Ibnu Yunus” dalam dua jilid.
________________________________________
2970 – Abu Bakar Al-Umawi
Ahli bahasa, Qari: Muhammad bin Thalhah bin Muhammad bin Abdul Malik bin Hazm Abu Bakar Al-Umawi Al-Isybili.
Guru-gurunya: Abu Bakar bin Shaf dan Abu Ishaq bin Malkun dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Ali Asy-Syalubbin dan Ibnu Abdun-Nur dan lain-lain.
Komentar para ulama tentangnya:
• Takmilat Ash-Shilah: “Ia tidak memiliki perhatian pada periwayatan, yang dominan padanya adalah pendalaman bahasa Arab dan perhatian kepadanya dan fokus pada pengajaran bahasa Arab dan qira’at. Dan ia termasuk orang-orang yang cerdas dan paham… Abu Al-Hasan Ar-Ru’aini berkata tentangnya: Ia adalah guru ibukota Isybiliyyah tanpa tandingan… dan ia memiliki kehebatan dalam penyampaian dan bagusnya pengajaran dan kemudahan ungkapan pada puncaknya. Dan ia dalam bahasa Arabnya condong kepada mazhab Ibnu Ath-Tharrawah kemudian berkembang hingga menyimpang dari jamaah.”
• Ghayah An-Nihayah: “Imam yang arif.”
• Al-Bughyah: “Ibnu Az-Zubair berkata: Ia adalah seorang imam dalam ilmu bahasa Arab, ahli perdebatan yang menguasai ilmu kalam dan lain-lain… dan ia dikenal dengan akal dan kecerdasan, memiliki sikap dan petunjuk, menjaga diri, kecerdasan, keadilan dan keperkasaan, diterima di hadapan penguasa dan para qadhi.”
Wafat: Tahun 618 Hijriah.
________________________________________
2971 – Al-Balisani
Mufassir: Muhammad Thaha Al-Balisani.
Komentar para ulama tentangnya:
Penulis berkata: Setelah kami menelaah kitabnya “Tafhim Al-Ummah Tafsir Juz ‘Amma” kami menemukan bahwa ia menta’wil sifat-sifat yang disebutkan dalam surah-surah juz ini yaitu sifat al-maji’ (kedatangan), al-‘arsy (singgasana) dan ar-ru’yah (melihat), berikut ini teks ucapannya:
1 – Dalam sifat al-maji’ (halaman 176): “Dan Tuhanmu datang”, artinya dan datanglah perintah Tuhanmu dengan hisab.
2 – Dalam sifat al-‘arsy (halaman 140): “Pemilik ‘Arsy Yang Maha Mulia” artinya Dialah pemilik hukum, kemuliaan dan keagungan maka Dia mampu menyiksa orang-orang kafir dan menetapkan orang-orang beriman.
3 – Dan dalam ar-ru’yah (halaman 113): “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhan mereka” artinya maka hendaklah mereka berhenti dari kesesatan dan kekafiran mereka karena mereka akibat kesesatan ini benar-benar terhalang dari menjumpai Tuhan mereka dan dari kemuliaan hadir di sisi-Nya dan kenikmatan Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat dan balasan.
Dengan diketahui bahwa semua referensi yang ia rujuk dalam menyusun tafsir ini adalah tafsir-tafsir yang penuh dengan ta’wil terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah menurut manhaj Asy’ariyyah dan Maturidiyyah – lihat daftar referensi (halaman 313-314) – wallahu a’lam bish-shawab.
Karya-karyanya: “Tafsir Surah Yasin”, dan “Tafhim Al-Ummah Tafsir Juz ‘Amma” dan lain-lain.
________________________________________
2972 – Al-Qashri
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Thuwais Al-Qashri, Abu Ath-Thayyib.
Guru-gurunya: Abu Ali Al-Farisi dan lain-lain.
Komentar para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba’: “Ia termasuk ahli nahwu Mu’tazilah, salah satu murid Abu Ali Al-Farisi yang mendikte kepadanya “Al-Masa’il Al-Qashriyyat” dan dengannya dinamakan… dan aku membaca dalam “Al-Mufawadhah” bahwa ketika ia masih muda Abu Ali Al-Farisi mencintainya dan mengkhususkannya dengan perhatian dan bersemangat mendikte kepadanya dan memperhatikannya, ia meninggal dalam usia muda…”
• Inbah Ar-Ruwat: “Al-Qashri telah membacakannya – yaitu Al-Qashriyyat – kepada Syekh Abu Ali dan menanyakan tempat-tempat tertentu, dan meninggalkan tempat-tempat lain, maka ia berbeda dengan susunan ini di tangan manusia…”
________________________________________
2973 – Ibnu Thaifur
Ahli nahwu, mufassir, qari: Muhammad bin Thaifur Al-Ghaznawi As-Sajawandi, Abu Abdillah.
Guru-gurunya: Adz-Dzahabi berkata dalam Tarikh-nya: (Dan tidak sampai kepadaku kepada siapa ia membaca, dan tidak dari siapa ia mengambil…)
Komentar para ulama tentangnya:
• Inbah Ar-Ruwat: “Dekat masanya dengan kita, ia hidup pada pertengahan abad keenam Hijriah…”
• Ghayah An-Nihayah: “Imam besar yang teliti, qari, ahli nahwu, mufassir.”
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Dan ia termasuk ahli tahqiq besar.”
• Al-A’lam: “Mufassir yang menguasai qira’at.”
Wafat: Tahun 560 Hijriah.
Karya-karyanya: “At-Tafsir” dan “Al-Idhah fil Waqf wal-Ibtida'” dan “‘Ilal Al-Qira’at”.
________________________________________
2974 – Al-‘Ashi
Ahli nahwu: Muhammad bin ‘Ashim, Abu Abdillah yang dikenal dengan Al-‘Ashi.
Guru-gurunya: Muhammad bin Yahya Ar-Rabbahi, dan Abu Ali Al-Baghdadi dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Al-Qasim bin Al-Aflili dan lain-lain.
Komentar para ulama tentangnya:
• Jadzwah Al-Muqtabis: “Ahli nahwu terkenal dan imam dalam bahasa Arab disebutkan kepada kami oleh Abu Muhammad Ali bin Ahmad dan berkata: Ia tidak kurang dari sahabat-sahabat Muhammad bin Yazid Al-Mubarrad…”
• Ash-Shilah: “Dan ia termasuk sastrawan dan ulama besar dan penguasaan lebih dominan padanya daripada periwayatan…”
Wafat: Tahun 382 Hijriah.
________________________________________
2975 – Ibnu Al-Yazidi
Ahli nahwu: Muhammad bin Al-‘Abbas bin Muhammad bin Abi Muhammad Yahya bin Al-Mubarak, Abu Abdillah Al-Yazidi Al-Baghdadi.
Lahir: Tahun 228 Hijriah.
Guru-gurunya: Pamannya Abdullah, dan Abu Al-Fadhl Ar-Riyasyi, dan Abu Abbas Tsa’lab dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Bakar Ash-Shuli, dan Abu Thahir bin Abi Hasyim dan lain-lain.
Komentar para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Ia adalah perawi berita dan sastra, jujur dalam haditsnya…”
• Inbah Ar-Ruwat: “Orang utama yang sempurna, baik dalam berdiskusi, banyak sastranya, dari keluarga keutamaan dan ilmu dan penyebutan dan kemajuan dalam negara dan memimpin dan menyusun dan memberi manfaat…”
• Wafayat Al-A’yan: “Ia adalah seorang imam dalam nahwu dan sastra dan memindahkan kisah-kisah langka, dan perkataan Arab.”
• As-Siyar: “Syekh bahasa Arab yang sangat alim… dan ia adalah pemimpin dalam memindahkan kisah-kisah langka dan perkataan Arab, imam dalam nahwu.”
Wafat: Tahun 310 Hijriah, dan ada yang mengatakan 313 Hijriah.
Karya-karyanya: “Al-Amali” dan “Mukhtashar fin Nahw” dan “Manaqib Bani Al-‘Abbas” dan lain-lain.
2976 – Ath-Thabarkhaziyu
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Al-Abbas, Abu Bakar Al-Khawarizmi dan dia disebut Ath-Thabarkhaziyu.
Di antara guru-gurunya: Ismail bin Muhammad Ash-Shaffar dan Abu Bakar Ahmad bin Kamil bin Khalaf bin Syajarah Al-Qadhi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Wafi: “Dia adalah keponakan Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Al-Hakim berkata dalam sejarahnya: Dia adalah satu-satunya orang di masanya dalam menghafal bahasa dan syair, dan dia biasa berdiskusi denganku tentang nama-nama dan kunyah hingga dia memberitahuku dari hafalannya…
Dan Abu Ishaq Ibrahim bin Ali Al-Hushri menyebutkan dalam Kitab An-Nurain, dia berkata: Abu Bakar Al-Khawarizmi adalah seorang Rafidhah yang ekstrem dan dalam tingkatan kekafiran yang tinggi. Seseorang yang melihatnya di Naisabur memberitahuku bahwa dia mabuk karena minuman keras, lalu dia mencari fuqqa’ (minuman) tetapi tidak menemukannya, maka dia berkata terlaknat dengan apa yang dia katakan:
Jika fuqqa’ tidak ada ketika aku mencarinya… maka aku akan mencela Atiq, Ad-Dallam dan Nu’tsala
Jika dia mengucapkan kalimat ini tanpa alasan, bagaimana pula dengannya dengan berbagai alasan dan luasnya angan-angan dari orang yang cocok dengannya dalam kekufurannya dan sepaham dengannya dalam kejahatannya. Dan Yaqut berkata: Aku membaca di akhir diwan-nya miliknya:
Di Amul tempat kelahiranku dan Bani Jarir… paman-pamanku dan seseorang meniru pamannya
Maka aku ini Rafidhah karena warisan… dan yang lain Rafidhah karena kebodohannya
Dan Al-Khawarizmi ini fanatik kepada keluarga Buwaih dan mencela keluarga Saman.”
• Aku (penulis) berkata: Ibnu Khallikan dan Ibnu As-Sam’ani menyebutkan bahwa Muhammad bin Jarir Ath-Thabari adalah sejarawan dan bukan seperti yang disebutkan oleh Dr. Ihsan Abbas dalam catatan kaki Mu’jam Al-Udaba’ bahwa dia adalah Muhammad bin Jarir bin Rustam Ath-Thabari yang merupakan salah satu ulama Syiah, dan Allah lebih mengetahui yang benar.
Wafatnya: tahun 383 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 393 Hijriah, tiga dan delapan puluh dan ada yang mengatakan: tiga dan sembilan puluh tiga ratus.
2977 – Ibnu Al-Furat
Mufassir: Muhammad bin Al-Abbas bin Ahmad bin Muhammad bin Al-Furat, Abu Al-Hasan Al-Baghdadi.
Lahir: belasan lebih dan tiga ratus Hijriah.
Di antara guru-gurunya: Muhammad bin Makhlad, dan Abu Al-Hasan Al-Mishri dan banyak orang lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ahmad bin Ali Al-Badi, dan Muhammad bin Abdul Wahid bin Razmah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Dia adalah orang terpercaya… Abu Al-Qasim Al-Azhari menceritakan kepadaku, dia berkata: dan kitabnya adalah hujjah dalam kebenaran periwayatan dan bagusnya hafalan…”
• Al-Muntazhim: “Dan dia menulis banyak kitab, dan dia orang terpercaya yang dapat dipercaya… dan sesungguhnya dia menulis seratus tafsir dan seratus sejarah dan tidak keluar darinya kecuali sedikit… dan Khalaf bin Al-Furat berkata:… dan kitabnya adalah hujjah dalam kebenaran periwayatan dan bagusnya hafalan.”
• Tarikh Al-Islam: “Al-‘Atiqi berkata kepadaku: Dia orang terpercaya yang dapat dipercaya, aku tidak melihat orang yang lebih baik bacaannya terhadap hadits daripada dia…”
• As-Siyar: “Ja’far As-Sarraj berkata: Aku mendengar Abu Bakar Al-Khatib berkata: Abu Al-Hasan bin Al-Furat adalah puncak dalam ketelitiannya, hujjah dalam periwayatannya…”
• Al-‘Ibar: “Dia adalah hujjah yang terpercaya.”
• Al-Bidayah wa An-Nihayah: “Dan hafalannya sangat benar dan dengan ini dia memiliki seorang budak perempuan yang membantunya dalam mengoreksi – yaitu mencocokkan apa yang dia tulis – semoga Allah merahmatinya.”
Wafatnya: tahun 384 Hijriah, empat dan delapan puluh tiga ratus.
2978 – At-Tilimsani
Ahli nahwu: Muhammad bin Al-Abbas bin Muhammad bin Isa Al-‘Abbadi, Abu Abdullah At-Tilimsani.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Marzuq Al-Hafid, dan Abu Al-Fadhl Al-‘Uqbani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Mazuni, dan At-Tinisi, dan As-Sanusi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Syajarah An-Nur: “Imam yang sangat berilmu, peneliti yang cerdas dan berilmu luas, mufti yang penuh berkah.”
• Al-A’lam: “Ahli fikih dan ahli nahwu…”
Wafatnya: tahun 871 Hijriah, satu dan tujuh puluh delapan ratus.
Di antara karya-karyanya: “Syarh Lamiyah Al-Af’al” karya Ibnu Malik, dalam ilmu sharaf, dan “Syarh Jumal Al-Khunaji” dalam ilmu mantiq.
2979 – Abu Al-Mawahib
Mufassir: Muhammad bin Abdul Baqi bin Abdul Qadir bin Abdul Baqi bin Ibrahim Al-Hanbali Al-Ba’li Ad-Dimasyqi, Abu Al-Mawahib.
Lahir: tahun 1044 Hijriah, empat dan empat puluh seribu.
Di antara guru-gurunya: ayahnya, dan An-Najm Al-Ghazzi Al-‘Amiri, dan Syaikh Muhammad Al-Khabbaz dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Syaikh Abu Al-Abbas Ahmad bin Ali bin Umar Ad-Dimasyqi, dan Syaikh Muhammad bin Ahmad Al-Hanbali dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Silk Ad-Durar: “Quthub Rabbani, sosok Hamadzani, wali yang khusyuk, taqwa yang bercahaya, syaikh para qari dan muhaddits, orang unik di masanya dan satu-satunya di zamannya. Dia adalah imam yang beramal, hujjah, alim, quthub yang khusyuk, muhaddits, zahid, taqwa, orang yang mulia, sangat berilmu, ahli fikih yang teliti, wara’, zahid, tanda dari tanda-tanda Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalih, ahli ibadah, penyelam dalam ilmu-ilmu, lautan yang tidak dapat dicapai kedalamannya dan bintang yang bersinar atas itu ketakwaan yang melingkupinya.
Dia memiliki banyak karamah dan sedekah kepada para penuntut ilmu dan orang-orang shalih, dan penghasilannya dari perdagangan halal murni dengan memegang teguh akad-akad yang sah.”
Wafatnya: tahun 1126 Hijriah, enam dan dua puluh seratus seribu.
Di antara karya-karyanya: Dia memiliki “Tsubut” dalam nama-nama guru-gurunya dan biografi mereka, dan “Qawa’id” risalah dalam ushul beberapa qari, dan risalah-risalah dalam “Tafsir” beberapa ayat.
2980 – Baha’uddin As-Subki
Ahli bahasa, mufassir: Muhammad bin Abdul Barr bin Yahya bin Ali bin Tamam bin Yusuf bin Musa bin Tamam bin Hamid As-Subki, Baha’uddin Abu Al-Baqa’ Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 707 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 708 Hijriah, tujuh dan ada yang mengatakan: delapan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: Al-Hajjar, dan Sitt Al-Wuzara’, dan Al-Wani, dan Al-Mizzi dan lain-lain. Di antara murid-muridnya: Syaikh Syamsuddin bin Al-Qattan dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Mu’jam Al-Mukhtash: “Imam yang sangat luas ilmunya, pandai berdebat, menguasai ilmu, menguasai bahasa Arab dan lain-lain, dan menuntut hadits sehingga memperolehnya dengan agama, ketakwaan, dan tasawuf.”
• Al-Wafi: “Dia membaca Alquran dan menghafal At-Tanbih dan Al-Minhaj karya Al-Baidhawi dan mempelajari bahasa Arab. Dia biasa memberikan fatwa kepada orang-orang tentang mazhab Asy-Syafi’i.”
• Inba’ Al-Ghumr: “Ibnu Habib berkata: Syaikhul Islam dan cahayanya, pelita cakrawala kebenaran dan sinarnya, matahari syariat dan bulan purnama-nya, ahli ilmu-ilmu dan lautannya. Dia adalah imam dalam mazhab, mahkota bagi pakaian mewahnya yang terpilih, pemimpin bagi pemilik kepemimpinan dan jabatan, hujjah dalam tafsir, bahasa, nahwu, dan sastra…
Dan Syaikh Badruddin Ath-Thanbadzi menceritakan dari dia bahwa dia biasa berkata: Aku menguasai dua puluh ilmu yang tidak ada seorang pun di Kairo yang bertanya kepadaku tentangnya, dan dengan luasnya ilmunya dia tidak mengarang apa pun.
Ibnu Hajji berkata: Dia adalah imam yang pandai berdebat, menguasai berbagai macam ilmu, dan dia telah menulis dari Mukhtashar Al-Mathlab…”
• Al-A’lam: “Ahli fikih Syafi’i Mesir, dari para ulama bahasa Arab, tafsir, dan sastra, dan tidak ada seorang pun dari orang-orang sezamannya yang memiliki apa yang dia miliki dari berbagai cabang ilmu bersama kecerdasan yang luar biasa, kedalaman pandangan, kebaikan penelitian, dan kekuatan argumen.”
• Aku (penulis) berkata: Dan dari yang umum diketahui bahwa keluarga As-Subki terkenal dengan keyakinan Asy’ari mereka dan pembelaan terhadapnya,… dan Allah lebih mengetahui yang benar.
Wafatnya: tahun 777 Hijriah, tujuh dan tujuh puluh tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: “Mukhtashar Al-Mathlab” dalam syarah Al-Wasith tentang cabang-cabang fikih Syafi’iyah, dan “Syarh Al-Hawi Ash-Shaghir” karya Al-Qazwini dalam fikih, dan bagian dari “Syarh Mukhtashar Ibnu Al-Hajib”.
2981 – As-Sam’ani
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Abdul Jabbar bin Ahmad As-Sam’ani At-Taimi Al-Marwazi Al-Hanafi, dan dia adalah ayah kakek Abdul Karim As-Sam’ani pemilik kitab Al-Ansab, Abu Manshur.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Abu Manshur adalah imam yang wara’, ahli nahwu, ahli bahasa, dia memiliki karya-karya.”
• Al-Ansab: “As-Sam’ani: Nasab ini dinisbahkan kepada Sam’an, dan itu adalah nama dari sebagian kakek orang yang dinisbahkan kepadanya. Adapun Sam’an yang kami nisbahkan kepadanya maka dia adalah cabang dari Tamim, demikian aku mendengar para pendahuluku menyebut itu, maka orang pertama yang meriwayatkan hadits dari pendahulu kami… kemudian Qadhi Imam Abu Manshur Muhammad bin Abdul Jabbar bin Ahmad bin Muhammad bin Ja’far bin Ahmad bin Abdul Jabbar bin Al-Fadhl bin Ar-Rabi’ bin Muslim bin Abdullah As-Sam’ani At-Tamimi, dia adalah imam yang mulia, wara’, taqwa, menguasai bahasa Arab dan bahasa, dan mengarang karya-karya yang bermanfaat…
Dan anaknya Abu Al-Qasim Ali, dan Abu Al-Muzhaffar Manshur kakekku, adapun Abu Al-Qasim Ali bin Muhammad bin Abdul Jabbar As-Sam’ani, maka dia adalah orang yang mulia, berilmu, cerdas, banyak hafalannya, dia pergi ke Kirman dan mendapat kedudukan di sisi rajanya, dan menikah dengan wazir di sana, dan dikaruniai anak-anak, dan dia telah mendengar bersama ayahnya dari guru-gurunya, dan ketika saudaranya kakek kami Imam Abu Al-Muzhaffar berpindah dari mazhab Abu Hanifah ke mazhab Asy-Syafi’i rahimahumallah, saudaranya Abu Al-Qasim memutuskan hubungan dengannya dan menampakkan ketidaksukaan dan berkata: Kamu menyelisihi mazhab ayah, dan berpindah dari mazhabnya, maka dia menulis surat kepada saudaranya dan berkata: Aku tidak meninggalkan mazhab yang ayahku rahimahullah ada padanya dalam ushul, tetapi aku berpindah dari mazhab Qadariyah, karena sesungguhnya penduduk Marw dalam ushul keyakinan mereka telah menjadi kepada pendapat ahli Qadar.
Dan dia mengarang sebuah kitab lebih dari dua puluh juz dalam menolak Qadariyah, dan mengirimkannya kepadanya, maka dia ridha kepadanya dan tenang hatinya dan mengirim anaknya Abu Al-‘Ala’ Ali bin Ali As-Sam’ani kepadanya untuk belajar fikih kepadanya, maka dia tinggal di sisinya beberapa waktu belajar dan mempelajari fikih.”
Dari perkataan-perkataannya: dalam Asy-Syadzarat: “Dan Al-Bakharzi telah menyebutkannya dalam Ad-Dimyah dan berkata: Aku membacakan puisi di hadapannya dalam memuji Sayyid Dzul Majd bin Abu Al-Qasim Ali bin Musa Al-Musawi… maka Abu As-Sam’ani berkata secara spontan:
Keindahan syair dan kemuliaan telah dikumpulkan… bagimu kumpulan wahai Ali bin Al-Hasan
Engkau di mata kemuliaan adalah celak dan siapa… yang menolak perkataanku maka dia dalam mata yang mengantuk
Wafatnya: tahun 450 Hijriah, lima puluh empat ratus.
Di antara karya-karyanya: Dia memiliki karya-karya dalam bahasa dan nahwu.
1892 – Abu Abdullah At-Tilimsani
Qari: Muhammad bin Abdul Haq bin Sulaiman, Abu Abdullah At-Tilimsani Al-Kufi Al-Maliki.
Di antara guru-gurunya: ayahnya dan Abu Ali bin Al-Kharraz dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Dia memiliki perilaku yang terpuji, ikut serta dalam fikih dan ilmu kalam, memperhatikan hadits dan periwayatannya, diagungkan di sisi orang khusus dan umum… dia meriwayatkan dan mengajar dan orang lain lebih baik tindakannya darinya dan lebih kuat dalam mencari ilmunya darinya.”
• Tarikh Al-Islam: “Dia adalah orang yang sederhana dan pengarang, fasih berbicara.”
Kemudian dia berkata di tempat lain: “Dia diagungkan di sisi orang khusus dan umum, mulia, banyak karya-karyanya.”
• Ghayah An-Nihayah: “Imam yang sempurna, ahli fikih.”
• Al-A’lam: “Ahli fikih Maliki.”
Wafatnya: tahun 623 Hijriah, tiga dan dua puluh enam ratus, dan ada yang mengatakan: 625 Hijriah, lima dan dua puluh enam ratus.
Di antara karya-karyanya: Dia memiliki karangan dalam gharib Al-Muwaththa’ dan dia memiliki kitab “Al-Mukhtar fi Al-Jam’ baina Al-Muntaqa wa Al-Istidzkar” sekitar tiga ribu lembar.
2982 – Ad-Dalashi
Qari: Muhammad bin Abdul Haq bin Abdullah bin Abdul Ahad Al-Makhzumi Al-Mishri Ad-Dalashi.
Lahir: tahun 630 Hijriah, tiga puluh enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Muhammad bin Lubb, Ibnu Faris, dan Ibnu Al-Azraq dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Durar: “Dia mengajar bacaan Alquran lama di Makkah. Dia adalah pemilik kondisi spiritual dan kesalehan serta wirid-wirid yang menghidupkan malam selama bertahun-tahun dan mempelajari fikih dari Malik kemudian dari Asy-Syafi’i dan kebaikannya banyak.”
Wafatnya: tahun 721 Hijriah, satu dan dua puluh tujuh ratus.
2983 – Al-Khair Abadi
Ahli nahwu: Muhammad bin Abdul Haq bin Muhammad bin Muhammad bin Fadhl Haqqi bin Muhammad Fadhl Imam Al-‘Umari Al-Khair Abadi.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Peneliti yang memiliki ilmu dalam nahwu, mantiq, dan hikmah dan dia dari penduduk Khair Abad di India.”
Wafatnya: tahun 1316 Hijriah, enam belas tiga ratus seribu.
Di antara karya-karyanya: “Hasyiyah ‘ala Syarh As-Sullam” dalam mantiq, dan “Tashil Al-Kafiyah” syarah untuk Kafiyah Ibnu Al-Hajib dalam nahwu, dan “Syarh Al-Hidayah lil-Abhari” dalam hikmah.
2984 – Al-Ilah Abadi
Mufassir: Muhammad Abdul Haq bin Syah Muhammad bin Yar Muhammad Al-Ilah Abadi Al-Hindi Al-Makki Al-Hanafi.
Lahir: tahun 1252 Hijriah, dua dan lima puluh dua ratus seribu.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Mufassir, alim dalam fikih Hanafiyah dan ushulnya.
Lemah dalam hadits, dia sibuk dengan filsafat dan tasawuf menurut cara Ibnu ‘Arabi.
Dan dia tinggal di Makkah dan dikenal di sana dengan Syaikh Ad-Dala’il karena para jamaah haji India mengambil darinya ijazah Dala’il Al-Khairat dan berbai’ah kepadanya.”
Wafatnya: tahun 1333 Hijriah, tiga dan tiga puluh tiga ratus seribu, dan dishalatkan atas dia oleh banyak orang; karena orang awam dari penduduk Makkah dan para muhajirin meyakini karamah-karamahnya dan bertabaruk dengannya.
Di antara karya-karyanya: “Al-Iklil ‘ala Madarik At-Tanzil” dalam syarah tafsir An-Nasafi, dan “Siraj As-Salikin” dalam syarah “Minhaj Al-‘Abidin” karya Al-Ghazali, dan “Hasyiyah ‘ala Syarh As-Sullam” dalam mantiq.
2985 – Al-Alaa Al-Alim
Penafsir: Muhammad bin Abdul Hamid bin Al-Husain bin Al-Hasan bin Hamzah, Abu Al-Fath Al-Asmandi As-Samarqandi, Al-Hanafi yang dikenal dengan sebutan Al-Alaa Al-Alim.
Lahir: Tahun 488 Hijriah (delapan puluh delapan dan empat ratus).
Guru-gurunya: Ali bin Umar Al-Kharrat dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Ia adalah seorang ahli fikih yang utama dan pembahasan yang tangguh… dan ia memiliki ungkapan yang baik, dan menyusun karya dalam bidang khilafiyah. Saya menemuinya di Samarkand beberapa kali dan ia berkata kepadaku: Saya datang ke Marw bermaksud menemui Qadhi Al-Arsabandi, namun ia tidak hadir maka saya menghadiri majelis ayahmu rahimahullah dan mencatat darinya masalah jual beli daging dengan kambing, dan saya pulang dari Marw dan tidak mendengar darinya sesuatu pun dari hadits karena ia terkenal meminum khamar…”
• Al-Muntazhim: “Dari penduduk Samarkand, adalah seorang ahli fikih yang utama, pembahasan dari kalangan yang tangguh dan menyusun Ta’liqah yang dikenal dengan Al-Alami, dan masuk Baghdad serta menghadiri majelisku untuk ceramah. Abu Sa’d As-Sam’ani berkata: Ia kecanduan khamar menurut apa yang saya dengar, maka ia berkata tidak ada kesenangan di dunia kecuali dalam dua hal: kitab yang kupelajari atau tempayan khamar yang kuminum darinya.
Penyusun berkata: Kemudian saya mendengar tentangnya bahwa ia bertobat dan meninggalkan perdebatan serta sibuk dengan kebaikan hingga ia wafat.”
• Al-Bidayah wa An-Nihayah: “Ia termasuk yang tangguh dalam perdebatan, dan memiliki cara dalam khilafiyah dan perdebatan, dan dikatakan memiliki ta’liqah Al-Alamiyah…”
• Lisan Al-Mizan: “Ia termasuk ahli fikih yang tangguh menurut mazhab Abu Hanifah rahimahullah, dan mungkin ia telah bertobat (yakni dari meminum khamar).”
• Asy-Syadzarat: “Ia termasuk penunggang kuda dalam ilmu kalam, pelit dengan perkataannya, mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepadanya dan ia mengetahui jawabannya, namun ia tidak menyebutkannya karena pelit agar tidak diambil manfaat darinya, dan ia terputus dan tidak menyebutkannya, ia meninggalkan perdebatan hingga wafat.”
• Saya berkata: Penyusun kitab “Al-Maturidiyah wa Mauqifuhum min Al-Asma wa Ash-Shifat” menyebutkannya di antara tokoh-tokoh terkenal Maturidiyah dan menyebut untuknya kitab “Al-Hidayah fi Al-Kalam”.
Wafat: Tahun 552 Hijriah (lima puluh dua dan lima ratus), dan ada yang mengatakan: 563 Hijriah (tiga dan enam puluh dan lima ratus).
Karya-karyanya: “At-Ta’liqah”, dan “Al-Mu’taradh wa Al-Mukhtalif” dan lain-lain.
________________________________________
2986 – Muhyiddin
Ahli bahasa: Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid.
Lahir: Tahun 1318 Hijriah (delapan belas dan tiga ratus dan seribu).
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Pengajar Mesir, dari anggota Majma’ Lughawi di Kairo, dan ketua komisi fatwa di Al-Azhar.”
• Saya berkata: Ia berkata dalam komentarnya pada Ibnu Hisyam dalam “Audlah Al-Masalik” (3/168): setelah Ibnu Hisyam berkata tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan datanglah Tuhanmu” (Surat Al-Fajr: 22) yakni perintah Tuhanmu – dan ini adalah mazhab Asy’ariyah. Muhammad Muhyiddin mengomentari Ibnu Hisyam dengan mengatakan: Dan lebih baik dari takdir penyusun yang dihapus dengan perintah adalah menakdirkannya dengan rasul karena perintah adalah dari makna-makna, dan datang hanya berkaitan dengan jasad dan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala disucikan dari bersifat jasad maka wajib menakdirkan mudhaf yang sesuai.
Dan saat kami meninjau kitab-kitab yang dikarang oleh yang diterjemahkan ini dan yang ia tahqiq dan komentari pada sebagiannya, kami mendapati bahwa akidahnya adalah Asy’ari, dan itu tampak jelas dalam penjelasannya terhadap kitab (Jauharah At-Tauhid) yang disebut (Ithaf Al-Murid bi Jauharah At-Tauhid) karya Syaikh Abdul Salam bin Ibrahim Al-Laqani Al-Maliki, ia condong dalam perkataan dan bimbingan serta pujiannya pada mazhab Asy’ari. Dan mengutip perkataan-perkataan yang dianut oleh syaikh mazhab Abu Al-Hasan Al-Asy’ari dan perkataan kelompok-kelompok lain selama penjelasannya ini, sebagaimana dalam penjelasannya tentang makna iman setelah ia mengutip lima pendapat yang berbeda di dalamnya para ulama untuk menentukan makna iman, maka Muhammad Muhyiddin berkata: “Dan yang menenangkan jiwa dari mazhab-mazhab ini: bahwa iman adalah pembenaran dan seperti yang dikemukakan oleh para peneliti Asy’ariyah dan Maturidiyah…”
Kemudian ia menyebut apa yang mendukung perkataannya ini dalam berbagai aspek, di samping takwilnya terhadap sifat-sifat dan lainnya dari urusan akidah dalam penjelasannya menurut mazhab dan akidah Asy’ari, dan seandainya tidak panjang kami akan menyebutkan sebagian tempat-tempat tersebut, maka siapa yang menginginkan lebih banyak hendaknya meninjau kitab ini.
Dan dalam mukadimahnya untuk kitab “Maqalat Al-Islamiyyin…” karya Syaikh Abu Al-Hasan Al-Asy’ari dengan tahqiq yang diterjemahkan ini, kami mendapatinya banyak memuji padanya dan menjadikan aliran perkataan para ulama seperti Ibnu Taimiyah dan lainnya bermuara pada mengangkat kedudukan mazhab Al-Asy’ari hingga ia menjadikannya mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah di lebih dari satu tempat. Sebagaimana ia berkata dalam mukadimahnya (1/24): “…hari ketika ia tampil dengan mazhabnya (yakni Abu Al-Hasan Al-Asy’ari) yang dengan itu ia berusaha untuk mendamaikan antara mazhab Ahlus Sunnah dan akal…”
Kemudian ia menyebutkan apa yang dianut oleh Asy’ariyah dari perkataan-perkataan dan pandangan dalam akidah khususnya dan dalam urusan ibadah dan muamalah umumnya, dan perselisihan yang terjadi pada masanya antara Asy’ariyah dengan Hanabilah dan Ahlul Hadits maka ia berkata: “Ini yang kami lihat kami dan yang mendahului kami dalam masalah ini (yakni masalah khilafiyah) dan sejenisnya setelah berlalunya masa yang panjang dan dalam ketenangan yang memungkinkan kami untuk penelitian dan mengetahui pandangan berbeda bagi mereka yang terjadi perselisihan di antara mereka, tetapi kami – dengan menyesal – tidak mendapati ketenangan ini dan ketentraman ini dalam apa yang diceritakan kepada kami oleh peristiwa-peristiwa ketika munculnya mazhab Al-Asy’ari dan setelahnya; karena hampir tidak mazhab Al-Asy’ari mengumumkan dirinya sampai mulai muncul tanda-tanda penindasan terhadapnya, “dan Hanabilah telah berusaha untuk mencegah Al-Khatib Al-Baghdadi (wafat tahun 463 Hijriah) memasuki masjid jami’ di Baghdad, karena ia menganut mazhab Al-Asy’ari, dan para pembesar Asy’ariyah pada masa itu ditindas dan diperlakukan buruk, dan Hanabilah telah bertindak keras terhadap seorang dari besar Asy’ariyah yang berpengaruh yaitu Al-Qusyairi (wafat tahun 514 Hijriah) dan terjadi karena itu pertempuran di jalan-jalan dan Al-Qusyairi terpaksa meninggalkan Baghdad, dan dari peristiwa ini Ibnu Asakir menanggali permulaan terjadinya penyimpangan antara Hanabilah dan Asy’ariyah”, dan syaikh Hanabilah pada akhir abad keempat Hijriah “melaknat Abu Al-Hasan Al-Asy’ari dan mencela Asy’ariyah” dan dari sisi lain “Karamiyah telah berkelompok melawan Asy’ariyah dan menyerang mereka dengan serangan keras, dan mengangkat urusan mereka kepada Sultan Mahmud bin Subuktikin dengan menuduh bahwa Asy’ariyah meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan nabi hari ini, dan bahwa risalahnya telah terputus dengan kematiannya, dan ini tidak pernah menjadi akidah Asy’ariyah suatu hari pun”.
Dan bagaimanapun juga, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengizinkan mazhab Al-Asy’ari untuk menyebar dan tersebar di kalangan manusia, penyebaran dan tersebar yang lambat, sebagaimana tersebar di ujung Timur mazhab Abu Manshur Al-Maturidi yang ada antara itu dan mazhab Abu Al-Hasan Al-Asy’ari kemiripan banyak dalam ushul “dan pemerintah campur tangan pada awal abad kelima Hijriah jenis campur tangan resmi untuk menyelesaikan perselisihan mazhab, maka pada tahun 408 Hijriah (1017 Masehi) Khalifah Al-Qadir mengeluarkan kitab terhadap Mu’tazilah, memerintahkan mereka di dalamnya untuk meninggalkan kalam dan pengajaran dan perdebatan dalam i’tizal dan perkataan-perkataan yang menyalahi Islam, dan memperingatkan mereka – jika mereka menyelisihi perintahnya – dengan datangnya hukuman dan balasan, dan Sultan Mahmud di Ghazni menempuh cara Amirul Mukminin Al-Qadir, dan mengikuti sunnahnya dalam membunuh, mengusir dan memenjarakan penyelisih, dan memerintahkan melaknat mereka di mimbar-mimbar, dan terbit di Baghdad kitab yang disebut “Al-I’tiqad Al-Qadiri” pada tahun 433 Hijriah (1041 Masehi) dan dibacakan di dewan-dewan, dan para ahli fikih menulis tanda tangan mereka di dalamnya, dan menyebutkan bahwa ini adalah akidah kaum muslimin dan bahwa siapa yang menyelisihinya maka ia fasik dan kafir, maka ini adalah pemberitahuan dengan berakhirnya kerusuhan ini yang tersesat dalam gelapnya pemahaman, dan tindakan Al-Qadir billah adalah penutup bagi tindakan Al-Makmun sebelumnya, dan telah datang dalam surat resmi ini “Dan Allah adalah Yang Maha Kuasa dengan kekuasaan, dan Yang Maha Mengetahui dengan ilmu azali yang tidak dipelajari, dan Dia Maha Mendengar mendengar, dan Maha Melihat melihat, mengetahui kedua sifat itu dari diri-Nya, tidak ada seorang pun dari makhluk-Nya yang mencapai hakikatnya, berbicara dengan kalam bukan dengan alat yang diciptakan seperti alat makhluk, tidak disifati kecuali dengan apa Ia mensifati diri-Nya atau nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifatinya, dan setiap sifat yang Ia sifati diri-Nya atau rasul-Nya mensifatinya maka itu adalah sifat hakiki bukan majazi, dan sesungguhnya kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak diciptakan, Ia berkata dengannya berkata, dan menurunkannya kepada rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui lisan Jibril setelah Jibril mendengarnya dari-Nya, dan Muhammad membacakannya kepada sahabat-sahabatnya, dan sahabat-sahabatnya membacakannya kepada umat, dan tidak menjadi dengan bacaan makhluk diciptakan, karena itu adalah kalam itu sendiri yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata dengannya, maka itu tidak diciptakan dalam setiap keadaan dibaca dan dihafal dan ditulis dan didengar, dan siapa yang mengatakan bahwa itu diciptakan dalam keadaan apa pun dari keadaan maka ia kafir halal darahnya setelah dimintai tobat darinya” dan itu sebagaimana engkau lihat lebih jauh dari perkataan Mu’tazilah dari rahim gajah dari anak keledai betina”.
Dan ia dalam perkataannya ini dan yang setelahnya memuji dan membela mazhab Asy’ari dengan perkataan dan keadaan para ulama yang ada pada periode yang muncul di dalamnya mazhab ini, untuk – dengan cara ini atau itu – menjadikan manhajnya Al-Quran dan Sunnah, karena ia menginginkan pemufakatan antara itu dan akal sebagaimana telah lewat sebelumnya dari perkataannya.
Wafat: Tahun 1393 Hijriah (tiga dan sembilan puluh dan tiga ratus dan seribu).
Karya-karyanya: “At-Tuhfah As-Saniyah bi Syarh Al-Muqaddimah Al-Ajrumiyah”, dan “Tashrif Al-Af’al” dan lain-lain yang banyak.
________________________________________
2987 – Ad-Dawudi
Ahli nahwu: Muhammad bin Abdul Hayy bin Rajab Ad-Dawudi.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Dari ulama Damaskus.”
Wafat: Tahun 1168 Hijriah (delapan dan enam puluh dan seratus dan seribu).
Karya-karyanya: “Hasyiyah ala Syarh Al-Manhaj”, dan “Hasyiyah ala Ibni Aqil ala Al-Alfiyah” dalam nahwu.
________________________________________
2988 – Asy-Syihab bin Muzahir
Ahli qiraat: Muhammad bin Abdul Khaliq bin Utsman bin Muzahir Al-Anshari Ad-Dimasyqi.
Guru-gurunya: As-Sakhawi dan lain-lain.
Murid-muridnya: Syamsuddin Muhammad bin Ahmad Ar-Ridla Al-Hanafi, dan Adz-Dzahabi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-‘Ibar: “Ia adalah seorang ahli fikih, alim dan mewakafkan kitab-kitabnya di Al-Asyrafiyah.”
• Ma’rifah Al-Qurra: “Ia mengajarkan qiraat di belakang makam Zakariya ‘alaihissalam.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraat yang sempurna dan alim.”
Wafat: Tahun 690 Hijriah (sembilan puluh dan enam ratus).
________________________________________
2989 – Udhaimah
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Abdul Khaliq Udhaimah.
Lahir: Tahun 1328 Hijriah (delapan dan dua puluh dan tiga ratus dan seribu).
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tatimmah Al-A’lam: “Ahli bahasa peneliti yang teliti…” dan ia berkata tentang kitabnya Dirasat li Uslub Al-Quran Al-Karim: “Dan itu berupa kamus nahwu sharfi untuk Al-Quran Al-Karim dan terdiri dari 1 jilid.”
• Mukadimah kitabnya Dirasat li Uslub Al-Quran Al-Karim (1/w) Mahmud Muhammad Syakir berkata: “Dan Syaikh – semoga Allah menjaganya – tidak meninggalkan peluang untuk menambahkan pada karyanya yang agung, maka semua yang dapat saya katakan, hanyalah pujian yang diambil dari karya yang memuji dirinya sendiri tetapi tersisa apa yang kita hadiahkan dalam kehidupan dunia ini, dan itu adalah bahwa saya berdoa kepada Allah untuknya dengan taufik dan semoga Dia menambahkan dari karunia-Nya dan membantu dia untuk menyelesaikan apa yang ia mulai dan menjadikan ini bekal untuknya di hari tidak bermanfaat harta dan tidak anak-anak.”
Dan penyusun berkata di bawah judulnya Cara Penyajian (1/15): “Dan karena Al-Bahr Al-Muhith karya Abu Hayyan adalah kitab i’rab yang paling penting, dan paling lengkap manfaatnya dan paling rinci maka saya memiliki diskusi dengannya, karena saya melihatnya bersemangat untuk menyalahkan Az-Zamakhsyari dalam Al-Kasysyaf maka itu mendorongnya untuk menyalahkannya dan membantahnya, kemudian kembali setelahnya kepada perkataan Az-Zamakhsyari dengan lupa bahwa ia telah menyalahkannya dan melemahkan pendapatnya, oleh karena itu penggambaran mazhab Abu Hayyan tergantung pada mengikuti pembicaraannya dalam Al-Bahr Al-Muhith.”
• Dan ia berkata dalam (4/524) dan di bawah judul istawa: “…dalam Al-Mufradat: istawa. Maka ia berkata dalam dua aspek: salah satunya: disandarkan kepadanya dua pelaku atau lebih, seperti: istawa Zaid dan Amr dalam ini, yakni keduanya sama. Dan Allah berfirman “Mereka tidak sama di sisi Allah” (Surat At-Taubah: 19).
Dan yang kedua: dikatakan untuk kelurusan sesuatu pada dirinya, seperti: “Yang mempunyai kekuatan, lalu dia tegak lurus” (Surat An-Najm: 6), “Maka apabila kamu telah tegak lurus di atasnya kamu dan orang-orang yang bersamamu” (Surat Al-Mukminun: 28), “Supaya kamu tegak lurus di atas punggungnya” (Surat Az-Zukhruf: 13), “Lalu dia tegak lurus di atas batangnya” (Surat Al-Fath: 29).”
Saya berkata: Dan ia telah berbicara tentang lafadz wajah dalam (11/273) dan menjadikan wajah mudzakkar dan berkata bahwa jamaknya aujuh dan wujuh dan waw dijadikan hamzah karena dldlammahnya maka dikatakan ajwuh dan telah membuat contoh-contoh tentang itu di antaranya “Dan tetap wajah Tuhanmu yang mempunyai keagungan dan kemuliaan” (Surat Ar-Rahman: 27) maka ia tidak mentakwil wajah.
Dan begitu juga ia lakukan terhadap yad ketika ia berbicara tentangnya maka ia tidak bekerja mentakwilkannya dan berkata bahwa yad dan kaff dan rijl adalah muannats semuanya dikecilkan dengan ha yaduhu.
Dan membuat contoh-contoh tentang itu di antaranya “Dan orang-orang Yahudi berkata: Tangan Allah terbelenggu. Terbelenggu tangan mereka” (Surat Al-Maidah: 64).
Wafat: Tahun 1404 Hijriah (empat dan empat ratus dan seribu).
Karya-karyanya: “Dirasat li Uslub Al-Quran Al-Karim”, dan “Al-Mughni fi Tashrif Al-Af’al” dan lain-lain.
________________________________________
2990 – Al-Barmawi
Ahli bahasa: Muhammad bin Abdul Daim bin Musa bin Abdul Daim bin Faris bin Muhammad bin Rahmah bin Ibrahim An-Nu’aimi Al-Asqalani asal Al-Barmawi kemudian Al-Qahiri Asy-Syafi’i, Asy-Syams Abu Abdullah.
Lahir: Tahun 763 Hijriah (tiga dan enam puluh dan tujuh ratus).
Guru-gurunya: Al-Burhan bin Jama’ah, dan Al-Badr Az-Zarkasyi, dan Al-Bulqini dan Ibnu Al-Mulaqqin, dan Al-Iraqi dan lain-lain.
Murid-muridnya: Al-Mahalli, dan Al-Munawi, dan Al-Abbadi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba Al-Ghumr: “Ia memiliki tulisan yang bagus banyak hafalan kuat semangat dalam sibuk dengan para penuntut ilmu baik persahabatan, lembut akhlak, sempit harta, banyak beban karena itu, kemudian keadaannya meluas di akhirnya…dan kebanyakan umurnya tidak dikenal.”
• Adl-Dlau: “Ia rendah hati sedikit bicara, memiliki semangat tinggi dalam sibuk dengan para penuntut ilmu dan mengosongkan dirinya kepada mereka.”
• Al-Badr Ath-Thali’: “Ia adalah imam dalam fikih dan ushulnya dan bahasa Arab.”
Wafat: Tahun 831 Hijriah (satu dan tiga puluh dan delapan ratus).
Karya-karyanya: “Syarh Al-Bukhari” dalam empat jilid, dan “Syarh Lamiyah Al-Af’al li Ibni Malik” dan “Al-Bahjah Al-Wardiyah”, dan “Zawaaid Asy-Syudzur”.
________________________________________
2991 – Ibnu Muhaishin
Ahli nahwu, ahli qiraat: Muhammad bin Abdurrahman bin Muhaishin As-Sahmi dengan wala, Al-Makki, Abu Hafsh.
Guru-gurunya: Mujahid, dan Sa’id bin Jubair, dan Durbas maula Ibnu Abbas dan lain-lain.
Murid-muridnya: Ibnu Juraij, dan Syibl bin Abbad, dan Abdullah bin Al-Muammal Al-Makhzumi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah Al-Qurra: “Ia dalam hadits tsiqah dijadikan hujah olehnya Muslim.”
• Tarikh Al-Islam: “Abu Ubaid berkata: Ibnu Muhaishin adalah yang paling alim di antara mereka dalam bahasa Arab.”
• Al-Wafi: “Ahli qiraat Makkah bersama Ibnu Katsir tetapi qiraatnya syadz di dalamnya ada yang diingkari dan sanadnya aneh. Dan telah berbeda dalam namanya dalam beberapa pendapat, Ibnu Mujahid berkata: Ia alim dalam bahasa Arab dan memiliki pilihan yang tidak diikuti oleh teman-temannya dengannya.”
• Ghayah An-Nihayah: “Tsiqah.”
• Al-A’lam: “Ahli qiraat penduduk Makkah setelah Ibnu Katsir dan paling alim qarinya dalam bahasa Arab, menyendiri dengan huruf-huruf yang dengan itu ia menyelisihi mushaf. Maka ditinggalkan qiraatnya dan tidak menghubungkannya dengan qiraat-qiraat yang masyhur, dan ia tidak apa-apa dalam hadits. Meriwayatkan untuknya Muslim dan At-Tirmidzi, dan An-Nasai satu hadits.”
• Saya berkata: Dan penyusun Tarikh Al-Islam telah mengutip perbedaan para ulama dalam namanya.
Ibnu Mujahid berkata: Ia adalah Muhammad bin Abdurrahman bin Muhaishin, dan dikatakan Muhammad bin Abdullah, dan dikatakan Abdurrahman bin Muhammad.
Ahmad bin Abi Khaitsamah berkata: Mushab Az-Zubaidi menceritakan kepada kami ia berkata: Ia adalah Abdurrahman bin Muhaishin, dan Al-Hakim telah menamakannya: Abdullah bin Muhaishin. Dan Yahya bin Ma’in dan lainnya berkata: Umar bin Muhaishin.
Wafat: Tahun 123 Hijriah (tiga dan dua puluh dan seratus).
2992 – Ibnu Abi Laila
Nama Lengkap: Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila, Abu Abdurrahman, Al-Anshari, seorang qari (ahli bacaan Al-Quran).
Kelahiran: Tahun 70-an Hijriah lebih.
Guru-gurunya: Asy-Sya’bi, Atha’ bin Abi Rabah, dan lain-lain.
Murid-muridnya: Waki’, Ali bin Mushir, Hamzah Az-Ziyyat dan lain-lain.
Penilaian Para Ulama:
• Al-Jarh wa At-Ta’dil: “Abdurrahman meriwayatkan bahwa ia bertanya kepada ayahnya tentang Ibnu Abi Laila, maka ayahnya menjawab: Kedudukannya jujur, namun hafalannya lemah. Ia disibukkan dengan jabatan qadhi (hakim) sehingga hafalannya menjadi buruk. Ia tidak dituduh berdusta sama sekali, hanya saja banyak kesalahan yang dipersalahkan kepadanya. Haditsnya dapat ditulis tetapi tidak dapat dijadikan hujjah.”
• As-Siyar: “Ia setara dengan Imam Abu Hanifah dalam bidang fikih. Al-‘Ijli berkata: Ia adalah seorang fakih, pengikut sunnah, dan jujur. Sa’d bin Ash-Shalt berkata: Ibnu Abi Laila tidak membolehkan pendapat orang yang tidak minum nabidz (minuman perasan kurma/anggur). Adz-Dzahabi berkata: Ini adalah sikap berlebihan, dan sebaliknya lebih utama. Ibnu Abi Laila adalah qadhi (hakim) Kufah.”
• Tarikh Al-Islam: “Ali bin Al-Azhar bin Abdi Rabbih berkata: Aku bertanya kepada Jarir, aku berkata: Siapa yang engkau lihat dari para guru yang dikecualikan dari pengecualiannya? Ia berkata: Ibnu Abi Laila adalah orang yang paling keras dalam hal itu. Ahmad bin Hanbal berkata: Tidak dapat dijadikan hujjah, hafalannya lemah. Mu’awiyah bin Shalih meriwayatkan dari Ibnu Ma’in: Lemah. Ad-Daruquthni berkata: Buruk hafalannya, banyak wahm (kesalahan ingatan). Abu Ahmad Al-Hakim berkata: Kebanyakan haditsnya terbalik.”
• Al-‘Ibar: “Ia adalah ahli Al-Quran dan Sunnah, Hamzah Az-Ziyyat membaca kepadanya. Ia jujur dan haditsnya dapat diterima.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ia dikritik dari sisi hafalannya, tetapi ia jujur meskipun Yahya bin Sa’id melemahkannya. Qadhi Abu Yusuf berkata: Tidak ada yang menjabat sebagai qadhi yang lebih fakih dalam agama Allah, lebih pandai membaca Kitabullah, lebih benar karena Allah, dan lebih menjaga diri dari harta daripada Ibnu Abi Laila. Al-‘Ijli berkata: Ia adalah seorang fakih, pengikut sunnah, jujur, haditsnya dapat diterima, pembaca Al-Quran, dan ahli dalam Al-Quran.”
• Taqrib At-Tahdzib: “Jujur, hafalannya sangat lemah.”
Wafat: Tahun 148 Hijriah.
________________________________________
2993 – Abu Qubaishah
Nama Lengkap: Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin ‘Imarah bin Al-Qa’qa’, Ad-Dhubbi Al-Kufi, kemudian Al-Baghdadi, Abu Qubaishah, seorang qari.
Guru-gurunya: Sa’duwaih, ‘Ashim bin Ali dan lain-lain.
Murid-muridnya: Ibnu As-Sammak, Abu Bakr Asy-Syafi’i dan lain-lain.
Penilaian Para Ulama:
• As-Siyar: “Qari, Imam.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia sangat cepat dalam membaca Al-Quran. Isma’il Al-Khathi berkata: Aku bertanya kepadanya tentang bacaan paling banyak yang pernah ia baca. Ia berkata: Aku membaca pada siang hari yang panjang empat khatam, dan pada yang kelima sampai Surah Bara’ah (At-Taubah). Kemudian muadzin mengumandangkan adzan Ashar. Ia termasuk orang yang jujur. Diriwayatkan oleh Al-Khatib dari Al-Hasan bin Abi Thalib, dari Yusuf Al-Qawwas, dari Al-Khathbi lalu disebutkan. Ad-Daruquthni berkata: Tidak mengapa.”
Wafat: Tahun 282 Hijriah.
________________________________________
2994 – Ibnu Zarzar
Nama Lengkap: Muhammad bin Abdurrahman bin Sallam bin Arab bin Suhail Al-Farisi, Abu Abdillah, Ibnu Zarzar Al-Faqih, seorang ahli nahwu dan bahasa.
Nama ini sebagaimana yang ditetapkan oleh penulis kitab Ma’alim Al-Iman, ia berkata: “Itu memberikan kesan bahwa Zarzar adalah nama, padahal bukan demikian, melainkan ia adalah gelar.”
Penilaian Para Ulama:
• Riyadh An-Nufus: “Ia adalah seorang yang alim dalam madzhab-madzhab ahli Kufah dan dalam semua pendapat… Ibnu Zarzar hafal akan kosa kata asing (gharib), ahli dalam bahasa Arab, perawi syair-syair, pandai dalam membuat syair dan baik perkataannya dalam syair. Syair-syairnya sangat banyak, dan kebanyakannya tentang tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bantahan terhadap para zindiq, mulhid (atheis), dan pendusta.”
• Al-Bayan Al-Mughrib: “Ia menganut madzhab Abu Hanifah, dan ia seorang yang hafal dan cerdas. Ia mempelajari ilmu bintang dan ilmu hisab. Ia mengalami gangguan akal sehingga jika dikatakan kepadanya ‘wahai zawaghi’ (orang yang bergeser/tidak konsisten) ia akan marah dan bergejolak.”
Wafat: Tahun 289 Hijriah, dan ada yang mengatakan 291 Hijriah.
________________________________________
2995 – Qunbul
Nama Lengkap: Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Khalid bin Sa’id Al-Makhzumi maulahum Al-Makki, Abu Umar, yang terkenal dengan sebutan Qunbul, seorang qari.
Kelahiran: Tahun 195 Hijriah.
Guru-gurunya: Abul Hasan Al-Qawwas, Ahmad bin Muhammad bin Abdillah bin Abi Birrah dan lain-lain.
Murid-muridnya: Ibnu Syanbbudz, Ibnu Mujahid dan lain-lain.
Penilaian Para Ulama:
• Mu’jam Al-Udaba’: “Qunbul menjabat sebagai kepala kepolisian di Mekah, dan jabatan ini hanya dipegang oleh ahli ilmu dan keutamaan agar dapat melaksanakan kewajibannya.”
• As-Siyar: “Imam, qari. Dikatakan: Ia menjadi tua dan mengalami perubahan.”
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Kepemimpinan mengajar Al-Quran di Hijaz berakhir padanya. Qunbul menjabat sebagai kepala kepolisian di Mekah pada pertengahan usianya, maka terpujilah perjalanannya. Kemudian ia lanjut usia dan menjadi tua, dan ia berhenti mengajar Al-Quran tujuh tahun sebelum wafatnya.”
• Al-A’lam: “Termasuk tokoh para qari, ia adalah imam yang teliti. Kepemimpinan mengajar Al-Quran di Hijaz berakhir padanya pada masanya.”
Wafat: Tahun 291 Hijriah.
________________________________________
2996 – Al-Ghazzal
Nama Lengkap: Muhammad bin Abdurrahman bin Sahl bin Makhlad Al-Ashbahani, Abu Abdillah, seorang qari.
Guru-gurunya: Muhammad bin Ali Al-Farqadi, Al-Qasim bin Al-‘Ashar Ad-Dimasyqi dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Sa’d Al-Malini, Abu Nu’aim dan lain-lain.
Penilaian Para Ulama:
• Dzikr Akhbar Ashbahan: “Ia mengadakan rihlah (perjalanan ilmiah) ke Syam, Mesir, dan Irak. Ia termasuk orang yang kembali dengan hafalan dan pengetahuan, memiliki karya-karya tulis dan banyak guru.”
• As-Siyar: “Syaikh para qari, hafidz.”
Wafat: Tahun 369 Hijriah, dan ada yang mengatakan 363 Hijriah. Yang pertama lebih shahih.
Karya-karyanya: Kitab “Al-Waqf wal Ibtida'” dalam qira’at dan lain-lain.
________________________________________
2997 – Al-Kanjarudzi
Nama Lengkap: Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ja’far An-Naisaburi Al-Kanjarudzi, Abu Sa’d, seorang ahli nahwu.
Kelahiran: Setelah tahun 360 Hijriah.
Guru-gurunya: Abu Amr bin Hamdan, Al-Hafidz Abu Ahmad Al-Hakim dan lain-lain.
Murid-muridnya: Al-Baihaqi, As-Sukkari dan lain-lain.
Penilaian Para Ulama:
• As-Siyar: “Imam, sastrawan, ahli nahwu. Ia memiliki kemampuan dalam ilmu kedokteran, berkuda, dan adab persenjataan. Ia adalah orang paling cemerlang di zamannya karena menguasai berbagai cabang ilmu, mendapatkan sanad-sanad tinggi dalam hadits dan sastra, bertemu dengan para imam nahwu di Baghdad, dan banyak orang yang mendengar darinya.”
• Al-Bughyah: “Terjadi perdebatan antara dirinya dengan Abu Ja’far Az-Zauzani yang menyebabkan permusuhan, sehingga ia menghujatnya karena hal itu dan menjadikannya sasaran serta menuduhnya dengan hal yang telah Allah bebaskan darinya.”
Wafat: Tahun 453 Hijriah.
________________________________________
2998 – Abu Amr An-Nasawi
Nama Lengkap: Muhammad bin Abdurrahman bin Ahmad, Abu Amr An-Nasawi, yang bergelar Aqdha Al-Qudhat (hakim paling adil di antara para hakim), seorang ahli nahwu, bahasa, dan mufassir.
Kelahiran: Tahun 378 Hijriah.
Guru-gurunya: Abu Bakr Al-Jairi, Abu Ishaq Al-Isfarayini dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Abdillah Al-Farawi, Abu Al-Muzhaffar Al-Qusyairi dan lain-lain.
Penilaian Para Ulama:
• Tarikh Dimasyq: “Abul Hasan Abdul Ghafir Isma’il menulis kepada kami dalam Tatimmah Naisabur, ia berkata: Muhammad bin Abdurrahman bin Ahmad Al-Qadhi, Imam, pemimpin, Abu Amr An-Nasawi, termasuk tokoh besar pada masanya dalam hal keutamaan, kehormatan, kekayaan, kedermawanan, dan diterima oleh para raja. Ia mengadakan majelis untuk menyampaikan nasihat, hadits-hadits dibacakan kepadanya, dan disebutkan beberapa hal tentang keadaannya.”
• As-Siyar: “Ulama besar, Aqdha Al-Qudhat, mufassir, pemilik karya-karya tulis dan berbagai cabang ilmu. Ia menjabat sebagai qadhi Khawarizm, dan ia tidak takut celaan orang yang mencela dalam menegakkan kebenaran karena Allah. Ia memiliki kitab-kitab dalam fikih. Raja Malikshah mengutusnya sebagai utusan untuk melamar putri Khalifah, maka ia menyampaikan pesan dan memberikan nasihat dengan berkata: Jangan campurkan rumah tangga sucimu dengan orang-orang Turkman.”
• Thabaqat Asy-Syafi’iyah karya As-Subki: “Baik perilakunya dalam peradilan, terpuji jalannya. Ibnu As-Sam’ani berkata: Ia dikenal dengan sebutan Al-Qadhi Ar-Ra’is, ia termasuk tokoh besar pada masanya dalam hal keutamaan, kehormatan, dan diterima oleh para raja. Ia berkata: Al-Khawarizmi berkata: Ia mengungguli orang-orang pada masanya dalam hal keutamaan dan kedermawanan, mendahului orang-orang sezamannya dalam kedudukan, keagungan, kehormatan, kekayaan, perkataan, dan sambutan. Ia memiliki keutamaan yang melimpah dalam berbagai cabang ilmu agama dan berbagai macam ilmu syariah. Ia adalah ahli bahasa, ahli nahwu, mufassir, pengajar, fakih, mufti, ahli munazarah (debat), penyair, ahli hadits. Sampai ia berkata: Ia memiliki agama yang kokoh yang mencegah dari melakukan hal-hal yang memalukan. Sampai ia berkata: Para sultan Saljuk mengandalkannya dalam hal-hal penting yang mereka hadapi.”
Perkataannya: Dalam Thabaqat Asy-Syafi’iyah karya As-Subki: “Mahmud Al-Khawarizmi berkata: Abul Qasim Mahmud Az-Zamakhsyari menceritakan bahwa ia tidak pernah menyebut seseorang kecuali dengan kebaikan. Seorang fakih yang banyak kekurangannya disebutkan kepadanya, maka ia berkata: Jangan kalian katakan demikian, karena ia memakai sorban dengan baik. Maksudnya ia tidak menemukan sifat yang baik kecuali sorbannya yang bagus, maka ia menyebutkan hal itu tentangnya.”
Wafat: Kira-kira tahun 470 Hijriah, dan ada yang mengatakan tahun 478 Hijriah.
Karya-karyanya: Ia memiliki kitab-kitab dalam tafsir dan fikih.
________________________________________
2999 – Ibnu Al-Muhtasib
Nama Lengkap: Muhammad bin Abdurrahman bin Sa’id, dikenal dengan Ibnu Al-Muhtasib, Abu Abdillah, seorang ahli nahwu dan qari.
Guru-gurunya: Abu Muhammad bin Syu’aib Al-Muqri, Abu Marwan bin As-Sarraj dan lain-lain.
Murid-muridnya: Al-Qadhi ‘Iyadh dan lain-lain.
Penilaian Para Ulama:
• Al-Ghuniah: “Ia mengajar Al-Quran di Masjid Qurthubah selama beberapa waktu, dan orang-orang belajar darinya ilmu nahwu, qira’at, dan sastra.”
Wafat: Tahun 505 Hijriah.
________________________________________
3000 – Ibnu Khalshah
Nama Lengkap: Muhammad bin Abdurrahman -dan ada yang mengatakan: Ibnu Abdillah- bin Ahmad bin Khalshah Al-Lakhmi Al-Balansi Al-Andalusi, Abu Abdillah, seorang ahli nahwu dan bahasa.
Guru-gurunya: Abul Hasan bin Sidah, Ibnu Al-‘Arabi dan lain-lain.
Murid-muridnya: Muhammad bin Ahmad bin Mutharrif At-Tuthili dan lain-lain.
Penilaian Para Ulama:
• Al-Wafi: “Ibnu Al-Abbar berkata: Ia adalah seorang guru dalam ilmu bahasa dan sastra, fasih, pandai berbicara, hafal kosa kata.”
• Al-Balghah: “Imam dalam nahwu dan bahasa, pandai berbicara dan lancar. Karya tulisnya lebih baik daripada syairnya. Ibnu Al-‘Arabi menghormatinya dan mengagungkannya.”
• Al-Bughyah: “Ibnu Az-Zubair berkata: Ia termasuk orang yang memiliki pengetahuan, nahwu, dan sastra, mahir dalam syair, menguasai kosa kata asing. Ia terpuji akhlaknya. Antara dia dengan orang sezamannya Abu Muhammad bin As-Sayyid terjadi pertengkaran dan kejadian-kejadian besar, masing-masing dari mereka menulis bantahan terhadap temannya.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Sastrawan, ahli dalam bahasa Arab, hafal kosa kata bahasa Arab, penulis prosa dan syair.”
Wafat: Tahun 519 Hijriah, dan ada yang mengatakan 521 Hijriah.
Karya-karyanya: Risalah yang berisi bantahan terhadap Ibnu As-Sayyid.
________________________________________
3001 – Ibnu ‘Iyadh Asy-Syathi
Nama Lengkap: Muhammad bin Abdurrahman bin Musa bin ‘Iyadh, Abu Abdillah Al-Makhzumi Asy-Syathi Al-Muntiysyi, seorang mufassir dan qari.
Guru-gurunya: Abul Hasan Ali bin Al-Mubarak Ash-Shufi, Abul Qasim bin An-Nahhas dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Abdillah Al-Maknasi, Abu Al-Walid Yusuf bin Abdul Aziz bin Ad-Dibbagh dan lain-lain.
Penilaian Para Ulama:
• As-Siyar: “Ia memimpin pengajaran Al-Quran di Syathibah, maka orang-orang belajar darinya. Ia adalah imam dalam tafsir, unggul dalam balaghah (ilmu sastra), berpartisipasi dalam berbagai hal. Ia menafsirkan setiap hari Jumat. Ia wafat dalam keadaan masih muda baya.”
Wafat: Tahun 519 Hijriah.
________________________________________
3002 – Al-Fahmi
Nama Lengkap: Muhammad bin Abdurrahman bin Ahmad bin Al-‘Ash Al-Fahmi, Abu Abdillah, seorang ahli nahwu dan bahasa.
Guru-gurunya: Malik bin Abdul ‘Utbi, Abu Tamim Al-‘Izz bin Baqnah dan lain-lain.
Murid-muridnya: Al-Qadhi Abul Qasim Abdurrahman bin Muhammad, Abu Al-‘Abbas Al-Andarsyi dan lain-lain.
Penilaian Para Ulama:
• Bughyah Al-Multamis: “Guru, ahli nahwu, sastrawan, ahli bahasa.”
• Bughyah Al-Wu’ah: “Ibnu Az-Zubair berkata: Ia adalah salah satu guru ahli nahwu sastrawan yang agung.”
Wafat: Setelah tahun 530 Hijriah.
________________________________________
3003 – Ibnu ‘Azhimah
Nama Lengkap: Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ahmad bin Ath-Thufail Al-‘Abdi, Abul Hasan, dikenal dengan Ibnu ‘Azhimah, Al-Isybili, seorang qari.
Guru-gurunya: Abu Abdillah As-Saraqusthi, Abdillah Al-Khaulani dan lain-lain.
Murid-muridnya: Di antara perawi terkemuka darinya adalah Abu Bakr bin Khair, Abul Hasan bin Ad-Dahhak, dan lain-lain.
Penilaian Para Ulama:
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Ia terkenal dengan kejujuran dan ketelitian, dan orang-orang mengambil ilmu darinya. Di antara murid-muridnya yang terkemuka adalah Abu Bakr bin Khair.”
• Ghayah An-Nihayah: “Guru yang sempurna.”
• Al-Maqffa: “Qari yang mulia.”
• Nafh Ath-Thib: “Abul Hasan membatasi diri dalam memimpin pengajaran Al-Quran pada menyampaikan hadits dari orang-orang yang ia temui, maka diketahuilah kedudukannya dalam kejujuran dan keadilan.”
• Al-A’lam: “Ahli dalam qira’at, dari penduduk Isybiliyah.”
Wafat: Tahun 543 Hijriah. Penulis Al-Maqffa menyebutkan tahun wafatnya 643 Hijriah, dan ini kesalahan yang jelas, karena semua sumber sepakat bahwa wafatnya 543 Hijriah atau dekat darinya. Kemungkinan ini adalah kesalahan penyalin atau kekeliruan dari Al-Maqrizi, wallahu a’lam (dan Allah yang lebih mengetahui).
Karya-karyanya: Ia memiliki “Urjuzah (syair rajaz) tentang Qira’at Tujuh”, kitab “Al-Faridhah Al-Himshiyah” dalam penjelasan Al-Qashidah Al-Hashiriyah, dan “Urjuzah tentang Makhraj Huruf”.
3004 – Zahid Al-Bukhari
Penafsir: Muhammad bin Abdurrahman bin Ahmad Al-Bukhari, Abu Abdullah Alauddin, yang bergelar Az-Zahid.
Di antara muridnya: Qadhi Abu Nashr Ahmad bin Abdurrahman Ar-Riyaghdzmuni dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• At-Tahbir fil Mu’jam Al-Kabir: “Ia adalah seorang imam yang utama, mufti, penceramah, ahli ushul, teolog, memiliki perkataan yang baik dalam ceramah dan tafsir. Ia berani mengambil risiko dan bersikap longgar dalam periwayatan.”
• Al-A’lam: “Seorang mufassir dari penduduk Bukhara, ia adalah mufti, ahli ushul, menguasai ilmu kalam.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fikih, ahli ushul, teolog, mufassir, dan penceramah.”
Wafatnya: Tahun 546 H, dan ada yang mengatakan: 545 H, enam dan empat puluh lima, dan ada yang mengatakan: lima dan empat puluh lima dan lima ratus.
Di antara karyanya: “Mahasin Al-Islam” berupa risalah, dan dikatakan bahwa ia menulis kitab tafsir lebih dari seribu juz.
________________________________________
3005 – Ibnu Turis
Ahli Qiraat: Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Faraj bin Sulaiman bin Yahya bin Sulaiman bin Al-Aziz Al-Qaisi, dikenal dengan Ibnu Turis, Al-Miknasi Asy-Syathibi.
Lahir: Tahun 494 H, empat dan sembilan puluh dan empat ratus.
Di antara gurunya: Abu Bakar bin Al-Arabi, dan Abu Muhammad bin Attab dan lainnya.
Di antara muridnya: Abu Al-Hajjaj bin Ayyub, dan Abu Muhammad bin Ayyad dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Ia sudah lama berkecimpung dalam shalat, sangat perhatian dalam bertemu para guru, ikut serta dalam ilmu hadits dan sastra, menguasai qiraat dengan tulisan yang bagus dan ketepatan yang baik.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia memiliki Mu’jam Syuyukhihi (kitab kamus guru-gurunya), diriwayatkan darinya oleh Abu Umar bin Ayyad, yang memujinya dan menggambarkannya sebagai orang yang hidup sederhana dari dunia.”
Wafatnya: Tahun 561 H, satu dan enam puluh dan lima ratus.
Di antara karyanya: Kitab “Al-Ibtida’ bi Hamzatil Amr wal Iwan fi Qaulihi Ta’ala ‘Dan perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan shalat’ (Surat Thaha: 132) dan firman-Nya ‘Maka masuklah ke dalam gua’ (Surat Al-Kahfi: 16)” dan lainnya.
________________________________________
3006 – Al-Kutandi
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Abdurrahman bin Abdul Aziz bin Khalifah bin Abi Al-Afiyah Al-Azdi, Abu Bakar Al-Kutandi Al-Ilbiri.
Lahir: Tahun 556 H, enam dan lima puluh dan lima ratus.
Di antara gurunya: Abu Bakar bin Al-Arabi, dan Abu Al-Walid bin Ad-Dabbagh dan lainnya.
Di antara muridnya: Kedua putra Hawth Allah dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah seorang sastrawan, penyair, ahli bahasa.”
• Al-Bughyah: “Ibnu Az-Zubair berkata: Ia adalah seorang syekh, ahli fikih yang mulia, sastrawan yang mahir dalam sastra, menguasai bahasa Arab dan linguistik, menghafalnya… berbakat alamiah dan memiliki berbagai kebaikan, dengan akhlak yang lurus…”
Wafatnya: Tahun 583 H, tiga dan delapan puluh dan lima ratus, dan ada yang mengatakan: 584 H, empat dan delapan puluh dan lima ratus.
________________________________________
3007 – Al-Mas’udi
Ahli Bahasa: Muhammad bin Al-Musnad Abdurrahman bin Muhammad bin Mas’ud Al-Mas’udi Al-Banjdayhi, Al-Maruzi, Ash-Shufi, Tajuddin, Abu Sa’id dan Abu Abdullah.
Lahir: Tahun 522 H, dan ada yang mengatakan: 521 H, dua dan dua puluh, dan ada yang mengatakan: satu dan dua puluh dan lima ratus.
Di antara gurunya: Ayahnya, dan Al-Hafizh As-Silafi, dan Abu Syuja’ Al-Basthami dan lainnya.
Di antara muridnya: Ibnu Al-Mufadhdhal Al-Hafizh, dan At-Taj Al-Qurthubi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Wafayat Al-A’yan: “Ahli fikih Syafi’i Sufi, ia adalah seorang sastrawan yang utama, menaruh perhatian pada Maqamat Hariri lalu mensyarahnya dengan panjang lebar.”
• Inbah Ar-Ruwat: “Ahli hadits memandangnya lemah dalam hadits, gelarnya adalah At-Taj, aku bertemu dengannya di Mesir, orang mendengar darinya dan mengambil manfaat darinya, ia tinggal di Dar Sa’id As-Su’ada yang dijadikan untuk para sufi di Kaherah… dan ia mewakafkan bukunya di sana untuk ribath sufi yang dikenal dengan As-Sumaisathi, wallahu a’lam.”
• Mu’jam Al-Udaba’: “Dari kalangan orang yang memiliki keutamaan, sastra, agama dan wara’…”
• As-Siyar: “Imam ahli bahasa, ahli fikih, ahli hadits… Sufi… Ia mewakafkan bukunya di Ribath As-Sumaisathiyah yang untuk para sufi. Para ahli hadits melemakannya. Al-Hafizh bin Khalil berkata bahwa ia mengatakan: Ia tidak dapat dipercaya dalam penukilannya dan tidak aman.”
• Al-Wafi: “Ahli fikih Sufi, ahli hadits, guru Al-Malik Al-Afdhal putra Shalahuddin…”
• Lisan Al-Mizan: “Sufi ahli hadits… Al-Hafizh Ibnu Khalil berkata: Ia tidak dapat dipercaya.”
• Al-Bughyah: “Ahli fikih, ahli hadits, sufi, ahli bahasa.”
Wafatnya: Tahun 584 H, empat dan delapan puluh dan lima ratus.
Di antara karyanya: Menulis syarah Maqamat dalam lima jilid.
________________________________________
3008 – Al-Fuwairah
Ahli Nahwu: Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Hafizh, Badruddin, Abu Abdullah, Ibnu Al-Fuwairah As-Sulami, Al-Hanafi.
Di antara gurunya: Ash-Shadr Sulaiman, dan Ibnu Atha’, dan Ibnu Malik dan lainnya.
Di antara muridnya: Ad-Dimyathi meriwayatkan darinya dalam mu’jamnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-‘Ibar: “Salah satu orang cerdas yang terkenal.”
• Fawat Al-Wafayat: “Ia memiliki kedermawanan, agama, dan terkenal baik.”
• Al-Bidayah: “Ia menguasai ilmu, mahir, menggubah prosa, dan menulis kaligrafi yang indah.”
Dari perkataannya: Dalam Al-Bidayah wan Nihayah: “Sebagian sahabatnya melihatnya dalam mimpi setelah wafatnya lalu berkata: Apa yang Allah perbuat padamu; maka ia bersyair:
Tidak ada bagiku pemberi syafaat di sisi-Nya… Kecuali keyakinanku bahwa Dia Maha Esa”
Wafatnya: Tahun 675 H, lima dan tujuh puluh dan enam ratus, dan penulis Al-Jawahir Al-Mudhiyah berkata: “Aku melihat tulisan tangan Al-Hafizh Ad-Dimyathi dalam Masyikhatnya: Ia wafat pada malam Jumat secara tiba-tiba pada pertengahan Rabi’ul Akhir tahun enam ratus lima puluh empat dan telah mencapai usia 63 tahun.”
________________________________________
3009 – Al-‘Ijli Al-Qazwini
Ahli Bahasa: Muhammad bin Abdurrahman bin Umar bin Ahmad bin Muhammad bin Abdul Karim bin Al-Hasan bin Ali bin Ibrahim bin Ali bin Ahmad bin Dalf bin Abi Dalf Al-‘Ijli Al-Qazwini, Jalaluddin, Abu Al-Ma’ali bin Sa’duddin bin Abi Al-Qasim, Imamuddin.
Lahir: Tahun 666 H, enam dan enam puluh dan enam ratus.
Di antara gurunya: Al-‘Izz Al-Farutsi, dan Al-Aiki dan lainnya.
Di antara muridnya: Al-Birzali, dan memberikan ijazah kepada Ash-Shafadi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Wafi: “Ia baik dalam menuntut hak, lembut dalam berperantara, hampir tidak menolak sesuatu yang diminta darinya, memiliki kesabaran dan kemuliaan, tidak berbuat jahat dan tidak membalas orang yang berbuat jahat kecuali dengan kebaikan… dan ia mengagungkan penyair Al-Arjani dan berpandangan bahwa ia termasuk kebanggaan orang Persia dan memilih syairnya dan menamainya Asy-Syadzr Al-Mardani min Syi’ri Al-Arjani.”
• Al-Wafayat li Ibni Rafi’: “Ia adalah orang yang lembut jiwanya, baik dalam berbincang, mulia hati, memiliki fanatisme dan kedermawanan.”
• Thabaqat Asy-Syafi’iyah karya As-Subki: “Ia adalah orang yang utama, menguasai berbagai bidang, memiliki kemuliaan dan kepemimpinan.”
• Al-Muqaffa: “Dan ia terus menjabat sebagai qadhi qudhah hingga diberhentikan… karena anaknya Jamaluddin Abdullah dan keberaniannya melakukan apa yang tidak dilakukan orang lain berupa tenggelam dalam permainan, mengambil harta dalam jabatan, banyak berlebihan dan memelihara banyak kuda berkualitas, bergaul dengan budak dan anak-anak pembesar…”
• Ad-Durar: “Adz-Dzahabi berkata: Ia mencapai kemuliaan yang tidak tergambarkan dan ia fasih, manis ungkapannya, tampan wajahnya, dermawan, pemaaf, banyak berhias, wafat dan dunia kehilangan orang besar dan banyak penyesalan atasnya, dan sirahnya memerlukan banyak kertas, dan tidak semua yang diketahui dapat dikatakan.
Ini adalah perkataan Adz-Dzahabi sesuai kebiasaannya dalam memberi isyarat untuk mencela orang yang ia khawatir akan timbul bahaya jika terang-terangan.”
• Thabaqat Asy-Syafi’iyah karya Al-Isnawi: “Ia utama dalam berbagai ilmu, dermawan, pemberani, cerdas, pengarang…”
• Al-Badr Ath-Thali’: “Ia dermawan, banyak dipuji, banyak berbuat baik dan ihsan dan kedudukannya besar dalam jabatannya di negeri Mesir sehingga Sultan tidak menolak syafaatnya, dan anak-anaknya berlebihan dalam menyuap dan bergaul dengan pemuda sehingga itu menjadi sebab pemberhentiannya dari jabatan qadhi negeri Mesir dan ia kembali ke jabatan qadhi negeri Syam, dan diajukan surat pengaduan kepada Sultan yang isinya bahwa ia minum khamar dan berbuat demikian dan demikian, lalu Sultan mencurigai sekelompok orang menulisnya kemudian sekretaris negara memperhatikannya dan menemukan di dalamnya Alauddin Al-Kunuwi (dengan huruf Kaf) bukan Qaf maka diketahui bahwa penulisnya orang India kemudian diselidiki dan ditemukan ia tinggal di Damaskus dan terjadi perselisihan antara dia dengan qadhi lalu ia memalsukan surat pengaduan itu dengan dusta maka diperintahkan untuk memberinya ta’zir.”
Wafatnya: Tahun 739 H, sembilan dan tiga puluh dan tujuh ratus.
Di antara karyanya: Ia memiliki karya bernama “Talkhish Al-Miftah”, dan ia memiliki diwan “Asy-Syadzr Al-Marjani min Syi’ri Al-Arjani”.
________________________________________
3010 – Ibnu ‘Askar
Ahli Nahwu dan Mufassir: Muhammad bin Abdurrahman bin ‘Askar Al-Maliki Al-Baghdadi.
Lahir: Tahun 701 H, satu dan tujuh ratus.
Di antara gurunya: Ayahnya dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Dibaj: “Imam yang berilmu lagi pandai, ia utama dalam fikih, menguasai ushul, jadal, mantiq, dan bahasa Arab…”
• Syajarah An-Nur: “Imam yang sangat pandai, menguasai berbagai ilmu, teguh memegang bendera madzhab Malik di Irak.”
Wafatnya: Tahun 776 H, dan ada yang mengatakan: 767 H, enam dan tujuh puluh, dan ada yang mengatakan: tujuh dan enam puluh dan tujuh ratus.
Di antara karyanya: “Syarh Al-Irsyad”, dan ia memiliki tafsir besar, sampai pada surat Tabarak…
________________________________________
3011 – Ibnu Ash-Sha’igh
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Abdurrahman bin Ali bin Abi Al-Hasan Az-Zumuruddi, Asy-Syaikh Syamsuddin, Ibnu Ash-Sha’igh Al-Hanafi.
Lahir: Tahun 708 H, delapan dan tujuh ratus atau setelahnya sedikit.
Di antara gurunya: Abu Hayyan, dan Asy-Syihab Al-Murhal, dan Ad-Dabusi dan lainnya.
Di antara muridnya: ‘Izzuddin Muhammad bin Abi Bakar bin Jama’ah, dan Al-Jamal bin Zhahirah dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Ia utama lagi mahir, baik dalam syair dan prosa, banyak hafalan, kuat intuisinya, lembut akhlaknya.”
• Dzail Al-‘Ibar: “Ia bergaul dengan para penguasa negara dan memiliki kedudukan di sisi mereka tetapi meskipun demikian ia bercampur pada dirinya, dan ampunan Allah luas namun ia bertaubat di akhir umurnya, dan kembali serta mengakui dan banyak bersedekah…”
• Al-A’lam: “Sastrawan, dari kalangan ulama, orang Mesir.”
Dan dalam Ad-Durar: Suami putrinya melihatnya dalam mimpi setelah wafatnya lalu bertanyanya apa yang Allah perbuat padamu maka ia bersyair:
“Allah memaafkan orang yang berbuat salah jika… Ia mati dalam keadaan bertaubat dan Allah merahmatinya”
Wafatnya: Tahun 776 H, dan ada yang mengatakan: 772 H, dan ada yang mengatakan: 777 H, enam dan tujuh puluh, dan ada yang mengatakan: dua dan tujuh puluh, dan ada yang mengatakan: tujuh dan tujuh puluh dan tujuh ratus.
Di antara karyanya: “At-Tadzkirah” dalam nahwu, dan “Al-Mabani fil Ma’ani”, dan “Al-Manhaj Al-Qawim fi Fawa’id Tata’allaqu bil Qur’an Al-‘Azhim”.
________________________________________
3012 – Al-Hubaisy
Ahli Bahasa, Mufassir, dan Ahli Qiraat: Muhammad bin Abdurrahman bin Umar bin Muhammad Al-Hubaisyi, Abu Hamid, Jamaluddin.
Lahir: Tahun 712 H, dua belas dan tujuh ratus.
Di antara gurunya: Ayahnya, dan Burhanuddin Ibrahim bin Umar Al-‘Alawi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Shulaha’ Al-Yaman: “Ia adalah seorang alim yang mengamalkan ilmunya, shalih mengumpulkan berbagai keutamaan, banyak berdzikir dan bersungguh-sungguh.”
• Tarikh Washshab: “…tidak ada seorang pun di zamannya yang menandinginya dalam ketepatan intuisinya dan kebaikan pikirannya dan kesempurnaan kedermawanannya dengan tingginya cita-citanya dan kekurangannya terhadap hakikat kemanusiaan dan penelaahannya terhadap perkara-perkara bukti dan perenungannya terhadap nash-nash para ulama dan ungkapan mereka dan penelusurannya terhadap persetujuan dan pertentangan mereka dan ia memiliki kritikan yang baik terhadap mereka.”
Wafatnya: Tahun 782 H, dan ada yang mengatakan: 786 H, dan ada yang mengatakan: 802 H, dua dan delapan puluh, dan ada yang mengatakan: enam dan delapan puluh, dan ada yang mengatakan: dua dan delapan ratus, dan kebanyakan sumber menyebutkan tahun pertama.
Di antara karyanya: “Nasyr Thayyi At-Ta’rif fi Fadhl Hamalati Al-‘Ilmi Asy-Syarif”, dan “An-Nurain fi Ishlah Ad-Darain” dan lainnya.
________________________________________
3013 – Ibnu Zuraiq
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Ahmad bin At-Taqi Sulaiman bin Hamzah Al-Maqdisi kemudian Ash-Shalihi Nashiruddin yang dikenal dengan Ibnu Zuraiq.
Di antara gurunya: Sisa-sisa sahabat Al-Fakhr seperti Ash-Shalah bin Abi Umar, dan Ibnu Al-Muhibb dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Ia mahir, cerdas, menguasai cabang-cabang ilmu hadits, mengingat nama-nama dan illat, tidak menaruh perhatian pada keahlian periwayatan dari membedakan yang tinggi dan rendah tetapi mengikuti cara ulama terdahulu dengan memiliki bagian dalam fikih dan bahasa Arab, ia menyusun Al-Mu’jam Al-Awsath berdasarkan bab-bab dan menyusun Shahih Ibnu Hibban. Dan ia menemani ku -maksudnya Ibnu Hajar- banyak dan memberiku manfaat dari para guru, ia beragama baik, terjaga, aku tidak melihat orang yang pantas disebut Al-Hafizh di Syam selain dia. Ia wafat karena menyesal atas anaknya Ahmad, dan orang-orang Lankiyah telah menawannya dan ia adalah seorang pemuda berusia sekitar sepuluh tahun.”
Wafatnya: Tahun 803 H, tiga dan delapan ratus, dan belum genap lima puluh tahun.
________________________________________
3014 – As-Sakhawi
Ahli Qiraat: Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abi Bakar bin Utsman bin Muhammad Syamsuddin As-Sakhawi asal Kaherah Asy-Syafi’i.
Lahir: Tahun 831 Hijriah.
Guru-gurunya: Ibnu Hajar, Al-Jamal bin Hisyam Al-Hanbali, Ibnu Hajar dan lainnya.
Murid-muridnya: Jarullah bin Fahd, As-Suyuthi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fikih, ahli qiraat, ahli hadits, sejarawan, menguasai ilmu faraid, hisab, tafsir, ushul fikih, dan miqat.”
• Saya berkata: Abu Al-Fadhl Ibrahim bin Zakariya, peneliti kitab “Bughyah Ar-Raghib Al-Mutamanni” (halaman 16) berkata: “Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya: Dia adalah orang terbaik dari kelompokku, dan beliau sering mendoakan untuknya. Di antara doanya: Semoga Allah membantu dia untuk mencapai tujuannya hingga orang yang terdahulu takjub kepada orang yang datang kemudian.
Ibnu saudaranya Al-Badr berkata: Allah telah mengabulkan doanya dan mewujudkan harapan dan keinginannya… hingga dia berkata: Dan dia sekarang -sebagaimana para tokoh telah mendahuluiku- adalah hafizh pada zamannya dan muhaddits pada masanya, meskipun hidung sebagian orang yang dengki tidak menyukainya.”
Dan dia berkata: “Antara beliau rahimahullah dengan para ulama zamannya terdapat kerenggangan seperti dengan Jalaluddin As-Suyuthi dan Burhanuddin Al-Biqa’i. Beliau rahimahullah memiliki kritik yang tajam dan perdebatan yang keras hingga dia berkata tentang Burhanuddin Al-Biqa’i rahimahullah yang keutamaannya tidak tersembunyi bagi orang yang adil dan cerdas: Bahwa dia tidak mencapai tingkatan para ulama, bahkan paling tinggi adalah memasukkannya ke dalam golongan orang-orang yang berbudi luhur, dan aku tidak mengetahui dia menguasai suatu bidang ilmu…
Dan dia memberikan biografi As-Suyuthi dengan biografi yang gelap dalam “Dhauw’ihi”.
Maka As-Suyuthi membalasnya dengan biografi yang lebih gelap dalam “Nazhm Al-‘Iqyan”, dan melanjutkannya dengan “Al-Kawi fi Tarikh As-Sakhawi” dan menuduh As-Sakhawi dengan apa yang dia tuduhkan kepadanya, yang tidak pantas untuk disebutkan.”
• Al-Kawakib As-Sa’irah: “Imam yang alim, sangat alim, ahli sanad, hafizh yang teliti… penganut mazhab Syafi’i.”
• Saya berkata: Doktor Muhammad Ishaq Muhammad dalam penelitiannya terhadap kitab As-Sakhawi “Al-Ajwibah Al-Mardhiyyah” menyebutkan beberapa kritik terhadap kitab ini dalam beberapa poin, di antaranya As-Sakhawi menyebutkan hadits-hadits lemah tanpa memberi peringatan, pengulangan dalam masalah-masalah dan lainnya dari berbagai poin hingga peneliti berkata di akhir: “Penyebutan ucapan-ucapan kaum sufi tanpa memberi peringatan bahwa hal itu bertentangan dengan apa yang dianut oleh salaf umat dan para imamnya, dan yang terasa adalah bahwa dia mengikuti jalan mereka dan mendukung mereka sebagaimana yang dia lakukan dalam masalah tabarruk dengan rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan masalah maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka tabarruk dengan rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memang tsabit dari salaf sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari, namun sikap berlebihan yang disebutkan As-Sakhawi dengan mengutip dari sebagian kaum sufi adalah suatu keberanian yang harus dikritik. (1)
Tampak bagiku -wallahu a’lam- bahwa jawabannya ini ditulis ketika dia masih sufi, karena penulis pernah menjadi sufi pada suatu masa sebagaimana yang dia nyatakan dengan ucapannya: “Ya, aku pernah masuk dalam ijazah dari banyak orang yang diakui yang lebih condong kepada yang khusus, yaitu meminta ijazah untuk para sufi di khanqah Al-Baibarsiyyah, dan aku waktu itu termasuk dari mereka.” (2)
Kemudian dia kembali dari mazhab tasawuf sebagaimana ditunjukkan oleh ungkapan “dan aku waktu itu termasuk dari mereka”. Hal ini juga ditunjukkan oleh bantahannya terhadap Ibnu Arabi As-Sufi dengan kitabnya yang dia beri nama: “Al-Qawl Al-Mani fi Tarjamah Ibn Arabi”.
Dan catatan-catatan ini tidak bermaksud merendahkan kedudukan penulis atau nilai kitab, karena kekurangan dan ketidaksempurnaan adalah sifat yang melekat pada karya manusia. Secara umum jawaban-jawaban ini menyeluruh dan komprehensif di mana penulis mengumpulkan hadits-hadits dalam bab-bab dan masalah-masalah. Jika hadits-hadits setiap bab atau masalah dipisahkan akan menjadi kitab tersendiri karena dia mencakup dan meneliti takhrij hadits-hadits, memurnikan dalil-dalilnya dan meneliti masalah-masalahnya, maka ini adalah rujukan yang agung dan luas dalam takhrij.”
Wafatnya: Tahun 902 Hijriah.
Karya-karyanya: Dzail terhadap Thabaqat Al-Qurra’ karya Ibnu Al-Jazari, dan “Al-Qawl Al-Mani fi Dzamm Ibn Arabi…”, dan “Adh-Dhaw’ Al-Lami’ fi A’yan Al-Qarn At-Tasi'” dan banyak lainnya.
3015 – Al-Iji Ash-Shafawi
Mufassir Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Abdullah, As-Sayyid Mu’inuddin bin As-Sayyid Shafiyuddin, Al-Hasani Al-Husaini Al-Iji, Asy-Syafi’i.
Lahir: Tahun 832 Hijriah.
Guru-gurunya: Ayahnya, Muhammad Al-Jajri dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Adh-Dhaw’ Al-Lami’: “Sebaik-baik orang dalam asal dan sifat.”
• Saya berkata: Penulis Kasyf Azh-Zhunun dalam pembicaraannya tentang tafsirnya berkata: “Awalnya: Segala puji bagi Allah yang mengutus rasul-Nya dengan petunjuk dst. Dia menyebutkan di dalamnya bahwa ayahnya memulai lalu menulis dari surah Al-An’am beberapa bagian kemudian berhenti dan berkata kepadanya: Engkau diperintahkan untuk melakukan itu. Maka dia beristikharah kepada Allah subhanahu wa ta’ala di Multazam dan memulai di Raudhah yang mulia pada tanggal dua Jumadil Akhir tahun 904 Hijriah. Dan menyelesaikannya pada tanggal 25 Ramadhan tahun 905 Hijriah. Di antara faedahnya ucapannya: Ketahuilah bahwa apa yang terkandung dalam kebanyakan tafsir-tafsir kamu lihat dalam tafsir ini dengan makna-makna mulia yang benar yang tidak terdapat dalam kebanyakan dari tafsir-tafsir itu, dan banyak
Az-Zamakhsyari dan orang yang mengikuti jejaknya berpaling dari makna yang dinukil dari Rasulullah dalam kitab-kitab shahih karena tidak memahami kesesuaian lafazh atau makna. Dan jika mereka menukil apa yang mereka sebutkan kecuali di akhir perkara dengan shighah tamridh. Namun cara dalam tafsir kami ini adalah bersandar pada makna-makna yang tsabit dari orang yang diturunkan kepadanya Al-Kitab. Dan kami tidak menukil di dalamnya sesuatu kecuali setelah melihat dan mengikuti secara sempurna. Maka sandarkanlah pada nukilan syaikh yang kritikus dalam riwayah, Imaduddin Ibnu Katsir. Karena sesungguhnya dia dalam tafsirnya telah memeriksa tentang penshahihan riwayah dan menyelidiki kelebihan dan kekurangannya. Dan jika aku menemukan perbedaan antara tafsirnya dan tafsir Muhyis Sunnah Al-Baghawi, aku meneliti kitab-kitab kaum yang memiliki andil dalam penshahihan kemudian menulis apa yang mereka rajih. Tetapi aku bersandar sedikit pada perkataan Ibnu Katsir karena dia adalah mutaakhkhir yang concern dalam urusan penshahihan. Dan Muhyis Sunnah dalam tafsirnya tidak membahas ini bahkan dia menyebutkan di dalamnya dari makna-makna dan hikayat-hikayat apa yang mereka sepakati kelemahannya bahkan kepalsuan. Adapun hadits-hadits yang disebutkan dalam tafsir kami maka kebanyakannya dari enam kitab shahih dan kamu dapat menemukan takhrijnya tercatat di catatan kaki. Dan setiap makna yang kami sebutkan di dalamnya dengan shighah “atau” maka itu tidak lain adalah untuk salaf. Dan apa yang kami sebutkan dengan “qila” maka kebanyakannya dari buah pikiran para mutaakhkhirin yang kami temukan. Adapun wajah i’rab maka aku tidak memilih kecuali yang paling jelas. Dan yang aku sebutkan di dalamnya dua wajah atau beberapa wajah maka karena nuktah. Dan aku berusaha keras dalam menghaluskan kalimat dan sumber kitabku adalah Al-Ma’alim, Al-Wasith, tafsir Ibnu Katsir, An-Nasafi, Al-Kasysyaf dengan syarah-syarahnya Al-Halabi, Al-Kasyf dan syarah Al-Muhaqqiq At-Taftazani, tafsir Al-Baidhawi. Dan jarang kamu menemukan ayat kecuali aku telah memenuhi dalam menafsirkannya untuk menolak isykal atau untuk meneliti perkataan dengan ungkapan yang ringkas atau aku datang kepadanya dengan isyarah yang lembut dan halus di banyak tempat yang aku jelaskan di catatan kaki.”
Saya berkata: Dan dari apa yang kami nukil dari kitab “Kasyf Azh-Zhunun” dan apa yang dikatakan pemilik biografi tentang sandarannya pada tafsir Ibnu Katsir dan rahimahullahu ta’ala dengan ucapannya: “Maka aku bersandar pada nukilan syaikh yang kritikus dalam riwayah Imaduddin bin Katsir. Karena sesungguhnya tafsirnya telah memeriksa dalam penshahihan riwayah dan menyelidiki kelebihan dan kekurangannya…” hingga akhir kalimatnya. Dan memang seperti yang dia katakan: kami telah mengikuti beberapa tempat dari tafsirnya ini, khususnya yang berkaitan dengan nama-nama dan sifat-sifat, maka nukilannya dari Ibnu Katsir jelas, bahkan kebanyakannya darinya. Dan dia tidak menyimpang dari itu, dan sisa tafsirnya juga. Dan kepadamu wahai pembaca yang mulia dengan sebagian dari tempat-tempat itu. Dengan catatan bahwa di dalamnya tampak atas pendapat salaf dan imam-imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan terbebasnya dari ilmu kalam atas mazhab Asy’ariyah atau Maturidiyah atau lainnya. Dan jika terjadi penguasaannya maka atas pendapat salaf, khususnya dalam nama-nama dan sifat-sifat… dan Allah-lah yang memberi taufiq dan Dia lebih mengetahui hati-hati.
Dia berkata dalam firman Allah ta’ala “maka sesungguhnya engkau dalam penglihatan Kami” (3/315): “di mana Kami melihatmu dan menjagamu dan merawatmu…” Dan perkataan Ibnu Katsir dalam tafsirnya tentangnya (4/246): “yaitu bersabarlah atas mereka dan jangan pedulikan dengan pengawasan dari Kami dan di bawah perlindungan Kami dan Allah akan menjagamu dari manusia.”
Dan dia berkata dalam firman Allah ta’ala “berlayar di bawah penglihatan Kami” (3/326): “dengan pengawasan dari Kami, dan yang dimaksud: penjagaan. Dikatakan kepada orang yang dititipi: mata Allah atasmu (sebagai balasan) yaitu kami lakukan semua itu sebagai balasan.”
Dan Ibnu Katsir berkata (4/266): “yaitu dengan perintah Kami dengan pengawasan dari Kami dan di bawah perlindungan dan pemeliharaan Kami.”
Dan dia berkata dalam firman Allah ta’ala “Wajah-wajah pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat”: “melihat-Nya dengan nyata, dan tidak jauh bahwa cahaya penyaksian diciptakan di seluruh wajah, sebagaimana tangan-tangan dan kaki-kaki berbicara (1), dan ketika dia melihat Tuhannya tidak menoleh kepada selain-Nya, dan melihat kepada selain-Nya di samping melihat kepada-Nya tidak dianggap melihat. Dan karena itu didahulukan yang ma’qul, dan hadits-hadits shahih dalam tafsir ayat itu dan pendapat salaf dan khalaf atas itu sehingga orang yang keras kepala dianggap membangkang (1).”
Dan perkataannya ini adalah pendapat salaf, dan menetapkan ru’yah kepada Allah ta’ala di akhirat adalah tsabit dalam hadits-hadits shahih dan lihatlah perkataan Ibnu Katsir tentangnya (4/451).
Dan dia berkata tentang betis untuk firman Allah ta’ala “pada hari disingkapkan dari betis”: “diperkirakan dengan udzukur atau berkaitan dengan “maka hendaklah mereka datang” yaitu hari ketika perkara menjadi keras dan disingkapkan betis darinya dalam itu, atau hari disingkapkan dari hakikat-hakikat perkara dan yang tersembunyinya. Dan dalam Shahihain: Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “pada hari Tuhan kami menyingkapkan dari betis dari cahaya yang agung mereka jatuh bersujud kepada-Nya.” Dan penulis berkata di catatan kaki: “Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Ibnu Jarir -hadits yang terakhir- dan dalam riwayah ada laki-laki yang majhul.” Dan apa yang ada dalam Shahihain dari Abu Sa’id Al-Khudri dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih utama dengan makna ayat… dan Allah-lah yang memberi taufiq dan lihatlah perkataan Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Dan juga kami sebutkan firman-Nya ta’ala “Pemilik ‘Arsy” dari surah Al-Buruj tentang ‘Arsy: “pemiliknya.”
Ibnu Katsir berkata di dalamnya (4/497): “yaitu pemilik ‘Arsy yang agung yang tinggi di atas seluruh makhluk.”
Dan barangkali apa yang kami sebutkan sekarang adalah terakhir yang akan kami nukil darinya dan dalam itu sudah cukup. Dia berkata dalam firman Allah ta’ala “dan Tuhanmu datang” dari surah Al-Fajr (3/487): “Untuk memutus urusan, kedatangan yang sesuai dengan kesucian-Nya tanpa gerakan dan tanpa perpindahan.”
Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkannya (4/511): “yaitu untuk memutus urusan di antara makhluk-Nya…”
Demikianlah kita lihat bahwa pemilik biografi melalui tafsirnya ini berpegang pada pendapat salafus shalih, bukan ahli hawa nafsu dari ahli kalam dari mazhab-mazhab dan kelompok-kelompok lain yang membangun ushul akidah mereka atas ilmu kalam dan mendahulukan akal atas naql yang shahih. Dengan catatan bahwa kami bersandar dalam menjelaskan itu pada juz ketiga dari tafsirnya saja karena hanya itu yang tersedia bagi kami dari sisa yang tercetak… dan Allah tempat meminta pertolongan dan Dia Pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus.
Wafatnya: Tahun 905 Hijriah, dan ada yang berkata: 906 Hijriah.
Karya-karyanya: Membuat tafsir dalam jilid yang tebal, dan “Risalah fi Tafsir Al-Kautsar”, dan “Risalah fi Al-Haidh”, dan “Risalah fi Tafdhil Al-Basyr ‘ala Al-Malak”, dan dia memiliki “Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an”.
3016 – Ibnu Abi Al-‘Aisyi
Mufassir Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Al-‘Aisyi Al-Khazraji At-Tilimsani, Abu Abdullah.
Guru-gurunya: Abu Abdullah bin Abdul Haq dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam A’lam Al-Jaza’ir: “Ahli fikih, ahli ushul, memiliki syair, berasal dari Isybiliyyah.”
• Syajarah An-Nur: “Abu Abdullah Muhammad bin Abi Al-‘Aisyi Al-Khazraji At-Tilimsani, termasuk fuqaha yang mulia dan ulama yang cemerlang, ahli fikih, ahli ushul…”
Wafatnya: Tahun 911 Hijriah.
Karya-karyanya: “Syarh Al-Asma’ Al-Husna” dalam dua juz, “Tafsir Al-Qur’an”.
3017 – Al-Hamawi
Ahli nahwu, mufassir, ahli qiraat: Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad, Syamsuddin, yang terkenal dengan Al-Hamawi Al-Hanafi, Ibnu Al-Makki.
Guru-gurunya: An-Nur Az-Ziyadi, Asy-Syams Muhammad Al-Khafaji, Syaikh Muhammad Al-Wasimi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashoh Al-Atsar: “Beliau adalah imam yang alim dalam fikih, tafsir, hadits, qiraat, ushul dan nahwu, banyak menghafal hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam khususnya yang berkaitan dengan wirid-wirid dan keutamaan-keutamaan, sastrawan, cerdas, fasih, shalih, wara’, rendah hati, meninggalkan takalluf, mutashawwif, banyak muru’ah, sangat berbakti khususnya kepada kerabatnya, banyak berkunjung dan bertemu teman-temannya, bagus suaranya dalam bacaan.”
• Al-A’lam: “Sastrawan ahli nahwu, mengetahui fikih, di dalamnya ada humor dan tasawuf.”
Wafatnya: Tahun 1017 Hijriah.
Karya-karyanya: “Hasyiyah ‘ala Muwashil Ath-Thullab karya Khalid Al-Azhari” nahwu, dan “Syarh At-Tuhfah Al-Hamawiyyah fi ‘Ilm Al-‘Arabiyyah”, dan “Bughyah Al-Labib fi Madh Al-Habib”.
3018 – Quthah Al-‘Adawi
Ahli nahwu: Muhammad bin Abdurrahman yang terkenal dengan Quthah Al-‘Adawi.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Ahli nahwu Mesir. Beliau adalah penyunting di Dar Ath-Thiba’ah Al-Mishriyyah di Bulaq.”
Wafatnya: Tahun 1281 Hijriah.
Karya-karyanya: “Fath Al-Jalil bi Syarh Syawahid Ibn ‘Aqil”, dan “Dzail Al-Futuhat Al-Makkiyyah bi Tarjamah Shahibihi Ibn Al-‘Arabi wa Dzikr Syai’ min Ma’atsiruhu wa Manaqibihi”.
3019 – Al-Khaliji
Ahli qiraat: Muhammad bin Abdurrahman Al-Khaliji Al-Iskandari Al-Hanafi.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Alim dalam qiraat-qiraat, beliau adalah wakil maqari’ Iskandariah.”
Wafatnya: Setelah tahun 1334 Hijriah.
Karya-karyanya: “Hall Al-Musykilat wa Taudhih At-Tahrirat fi Al-Qira’at Al-‘Asyr”.
3020 – Ad-Disi
Ahli nahwu, ahli qiraat: Muhammad bin Abdurrahman Ad-Disi.
Lahir: Tahun 1270 Hijriah.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam A’lam Al-Jaza’ir: “Ahli qiraat, ahli nahwu, memiliki nazham. Tumbuh sebagai yatim dan belajar di negerinya, kemudian pindah ke zawiyah Al-Hamil dan mengambil dari pendirinya.”
Karya-karyanya: “Fauz Al-Ghanim” mensyarahi dengannya manzhumah Al-Hamili dalam tawassul dengan nama-nama Allah yang indah, dan “Az-Zahrah Al-Muqtathafah” manzhumah tentang jumal, dan “Al-Qahwah Al-Murtasyafah” syarah manzhumah, dan “Al-Masyrab Ar-Rawi” syarah manzhumah Asy-Syibrawi dalam nahwu.
3021 – Al-Ashbahani
Ahli qiraat: Muhammad bin Abdurrahim bin Ibrahim bin Syabib Al-Ashbahani, Abu Bakar Al-Asadi.
Guru-gurunya: Utsman bin Abi Syaibah, ‘Amir Al-Khirsi, Yunus bin Abdul A’la dan lainnya.
Murid-muridnya: Abu Asy-Syaikh, Hibatullah bin Ja’far, Muhammad bin Yunus dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Imam para qurra’. Dia sangat perhatian terhadap qiraat Warsy dengan perhatian yang luar biasa, dan Abu ‘Amr Ad-Dani sangat memujinya hingga berkata: Dia adalah imam zamannya dalam qiraat Warsy.”
• Tarikh Al-Islam -dan setelah menyebutkan perkataan Abu ‘Amr Ad-Dani dan menambahkan-: “Tidak ada seorang pun dari teman-temannya yang mendebatnya dalam hal itu -yaitu riwayah Warsy-.”
• Ghayah An-Nihayah: “Pemilik riwayah Warsy menurut orang-orang Iraq, imam yang dhabith terkenal tsiqah.”
Dari perkataannya: As-Siyar: “Bahwa dia berkata: Aku pergi ke Mesir dan bersamaku delapan puluh ribu dirham, lalu aku menghabiskannya dalam delapan puluh kali khatam.”
Wafatnya: Tahun 296 Hijriah.
3022 – Ibnu al-Farasi
Ahli Qiraah: Muhammad bin Abdurrahim al-Anshari al-Khazraji, (dari keturunan Sa’d bin Ubadah), Abu Abdillah.
Lahir: Tahun 501 Hijriyah, lima ratus satu.
Di antara guru-gurunya: Abu Bakar bin Athiyyah, Abu Abdillah al-Maziri, Abu Ali ash-Shufi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Qarqul, Abu Ja’far Ahmad bin Sayyid Bunah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Bughyah al-Multamis: “Ahli fikih, berilmu, ahli hadits, beliau memberi fatwa di Mursiyah, dan mengajar qiraah di sana untuk waktu yang lama… dan beliau terus mengajarkan hadits dan fikih hingga wafat.”
• Takmilah ash-Shilah: “Beliau adalah seorang ulama yang luas ilmunya, perawi yang banyak meriwayatkan, menguasai qiraah dan fikih serta berpartisipasi dalam hadits dan ushul bersama dengan kepandaiannya dalam memberi fatwa dan berbagai aspeknya, ketepatan dalam riwayat-riwayat dan mengumpulkannya, menunjukkan tempat-tempat perbedaan pendapat dan menghafalnya, memperhatikan semua pendapat dan menghitungnya… Beliau adalah salah satu hafizh Andalusia pada masanya dalam masalah-masalah dengan pengetahuan tentang kesusastraan dan hal-hal asing hingga ketepatan dan kebaikan tulisan, dan kitab-kitab aslinya adalah benda-benda berharga yang tidak ada tandingannya, beliau mengumpulkan yang sangat banyak dan menulis dengan tangannya sendiri kebanyakannya.
At-Tujibi berkata: Disebutkan kepada saya dari ilmu dan keutamaannya, yang membuat saya pergi kepadanya yaitu di Mursiyah, maka saya bertemu seorang ulama yang besar dan menemui di sisinya kelompok yang banyak dari timur Andalusia dan baratnya, mereka saling mempelajari fikih dan saling berdiskusi di hadapannya, mendengarkan hadits dari beliau, membaca Kitab Allah dengan tujuh qiraah secara terpisah dan tergabung… Dan beliau memiliki suara yang bagus dalam Al-Quran, dan memperpanjang pujian kepadanya dan memujinya… dan beliau pantas untuk itu, orang-orang mengambil ilmu darinya dan mendapat manfaat darinya…”
• Al-Wafi: “Beliau pada masanya adalah salah satu hafizh Andalusia dan kitab-kitab aslinya adalah benda-benda berharga yang kebanyakannya dengan tulisan tangannya sendiri.”
• Ad-Dibaj: “Beliau adalah seorang ulama yang hafizh, perawi yang banyak meriwayatkan, berilmu dalam qiraah dan fikih, berpartisipasi dalam hadits dan ushul dengan pengetahuan tentang kesusastraan.”
• Asy-Syadzarat: “Beliau menjadi pemimpin dalam fikih, hadits dan qiraah.”
Wafat: Tahun 567 Hijriyah, tujuh dan enam puluh dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “Manahil azh-Zham’an fi Tafsir al-Quran” dalam beberapa jilid yang besar, dan “Kitab dalam Syarah Sunan an-Nasa’i” yang tidak ada yang mendahuluinya dengan yang seperti itu, mencapai tingkat tertinggi dalam kelengkapan dan banyaknya isi.
________________________________________
3023 – Ibnu ath-Thayyib al-Qaisi
Ahli Tafsir dan Qiraah: Muhammad bin Abdurrahim bin ath-Thayyib al-Qaisi al-Andalusi ad-Dharir Abu al-Qasim.
Lahir: Tahun 630 Hijriyah, tiga puluh dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Abdillah al-Azdi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• As-Siyar: “Beliau membaca dengan tujuh qiraah kepada sekelompok orang, dan tinggal di rumahnya, dan beliau sangat cerdas, Amir al-Izz menginginkannya untuk membaca as-Sirah pada bulan Ramadhan, maka beliau muncul mempelajari setiap hari dalam majelis dan menyampaikannya lalu menghafalnya dalam sebulan, dan beliau memiliki suara yang baik, unggul dalam Al-Quran, memiliki berbagai bidang ilmu… para imam mengambil ilmu darinya.”
Wafat: Tahun 701 Hijriyah, satu dan tujuh ratus.
________________________________________
3024 – Al-Barzanji
Ahli Tafsir: Muhammad bin Abdurrasul bin Abdussayyid bin Abdurrasul bin Qalandar bin Abdussayyid, yang bersambung nasabnya kepada sayyidina Al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib radhiyallahu anhu, asy-Syafi’i, al-Barzanji secara asal.
Lahir: Tahun 1040 Hijriyah, empat puluh dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, Mulla Muhammad Syarif al-Kurani, Ibrahim bin Hasan al-Kurani, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Silk ad-Durar: “Ahli tahqiq yang cerdas, yang tiada duanya, yang mulia.”
Dan beliau menempuh jalan kaum sufi di bawah bimbingan ash-Shafi Ahmad al-Qusyasyi.”
• Al-A’lam: “Orang yang memiliki keutamaan, memiliki ilmu tafsir dan kesusastraan, dari fuqaha Syafi’iyah.”
Wafat: Tahun 1103 Hijriyah, tiga dan seratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Al-Isya’ah fi Asyrath as-Sa’ah”, “Hall Musykilat Ibni al-Arabi” yang dinamainya “Al-Jadzib al-Ghaybi”, “Anhar as-Salsabil” dalam syarah tafsir al-Baydhawi, dan “An-Nawaqidh lir-Rawafidh”.
________________________________________
3025 – Al-Khusyani
Ahli Bahasa: Muhammad bin Abdussalam bin Tsa’labah bin Zaid bin al-Hasan bin Ka’b, al-Khusyani al-Andalusi al-Qurthubi, pemilik karya-karya tulis, Abu al-Hasan.
Lahir: Tahun 218 Hijriyah, delapan belas dan dua ratus.
Di antara guru-gurunya: Yahya bin Yahya al-Laitsi, Muhammad bin Basysyar dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Anaknya Muhammad, Qasim bin Ashbagh dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Tarikh Ulama al-Andalus: “Beliau fasih lisannya, kukuh ucapannya, seperti orang-orang Arab, dan beliau tegas, berwibawa, menjauh dari penguasa… dan beliau tsiqah (terpercaya) dalam hal itu dan dapat dipercaya.”
• As-Siyar: “Ahli bahasa yang allamah, imam. Beliau ditawari jabatan qadhi jama’ah namun menolak, dan duduk untuk menyebarkan hadits dan beliau adalah salah satu orang tsiqah yang terkemuka.”
• Tadzkirah al-Huffazh: “Beliau adalah tsiqah yang besar kedudukannya, disebutkan bersama Baqi dan semisalnya.”
• Al-Bughyah: “Az-Zubaidi berkata: Beliau adalah orang yang baik dan beragama.”
• Al-A’lam: “Ahli bahasa, dari para hafizh hadits, dari penduduk Qurthubah. Beliau tsiqah, besar kedudukannya, memiliki karya-karya dalam syarah hadits.”
Wafat: Tahun 286 Hijriyah, dan al-Fairuzabadi dalam “Al-Bulghah” mengatakan: wafatnya pada tahun 209 Hijriyah: dan ini adalah kesalahan, karena semua sumber sepakat bahwa tahun wafatnya adalah 286 Hijriyah, enam dan delapan puluh dan dua ratus.
Di antara karya-karyanya: Beliau memiliki karya-karya di antaranya: dalam syarah hadits.
________________________________________
3026 – Al-Munastiri
Ahli Nahwu: Muhammad bin Abdussalam bin Yusuf, dan dikatakan: (Yunus), bin Katsir, dan dikatakan: (Ishaq), al-Hawwari al-Munastiri, al-Maliki, Abu Abdillah.
Lahir: Tahun 676 Hijriyah, enam dan tujuh puluh dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Abbas al-Bathrani, Abu Abdillah bin Harun dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Khalid al-Balawi, Ibnu Khaldun dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Tarikh Qudhah al-Andalus: “Beliau termasuk orang yang mahir dalam ilmu-ilmu rasional, menguasai hafalan ilmu-ilmu naqliyah dan berilmu serta faham dan menulis serta mengarang kitab-kitab… Dan beliau rahimahullah dalam keputusan-keputusannya seperti apa yang digambarkan oleh Waki’ dalam kitabnya untuk qadhi Ismail bin Ishaq, di mana beliau berkata: Adapun bukti-buktinya dalam mengadili dan kebaikan mazhabnya di dalamnya dan kemudahan urusan baginya dalam hal yang membingungkan orang lain, maka hal yang kemasyhurannya tidak perlu disebutkan lagi hingga apa yang dikenal tentang dirinya di daerahnya dari kekuatan terhadap urusan manusia dan meremehkan kemarahan dan celaan mereka dalam hak Allah, dan menjaga apa yang kembali pada ketentuan-ketentuan peradilan… Dan qadhi ini rahimahullah, sibuk dengan ilmu dan mengajarkannya, hampir tidak pernah berhenti di sebagian besar waktunya dari mempelajari dan berijtihad. Saya menghadiri majlis pengajarannya di Tunis ketika saya tiba di sana dalam rombongan barat, maka saya mendapatinya sedang berbicara tentang bab kedua dari “Kitab al-Ma’alim” karya al-Faqih Ibnu al-Khatib ad-Dani, hingga sampai pada perdebatan Abu al-Hasan al-Asy’ari dengan gurunya Abu Ali al-Jubba’i, yang disebutkan dalam bab kesembilan, di mana beliau bertanya kepadanya tentang tiga saudara, salah satunya adalah mukmin, yang kedua adalah kafir, dan yang ketiga adalah anak kecil, mereka semua meninggal, bagaimana keadaan mereka? Maka al-Jubba’i menjawab: Adapun mukmin, maka di derajat-derajat tinggi, adapun kafir maka di tingkat-tingkat rendah, adapun anak kecil maka termasuk orang yang selamat. Maka al-Asy’ari berkata: Jika anak kecil ingin pergi ke derajat orang mukmin, apakah diizinkan untuknya? Maka al-Jubba’i berkata: Tidak, karena dikatakan kepadanya: Sesungguhnya saudaramu yang mukmin hanya sampai ke derajat-derajat itu karena banyaknya ketaatannya, dan kamu tidak memiliki ketaatan itu. Maka Abu al-Hasan berkata: “Jika anak kecil itu berkata: Kekurangan itu bukan dari saya, karena Engkau tidak membiarkan saya hidup dan tidak memberiku kemampuan untuk taat?” Maka al-Jubba’i berkata: “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: ‘Aku mengetahui’ bahwa seandainya kamu hidup dan menjadi berhak mendapat siksa maka Aku menjaga kemaslahatan-mu.” Abu al-Hasan berkata: “Jika orang kafir itu berkata: Wahai Tuhan semesta alam, sebagaimana Engkau mengetahui keadaannya, Engkau juga mengetahui keadaanku! Mengapa Engkau menjaga kemaslahatan-nya tanpa aku?” maka al-Jubba’i terdiam. Dan perdebatan ini menunjukkan bahwa Allah Subhanahu mengkhususkan rahmat-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan bahwa perbuatan-perbuatan-Nya tidak didasari oleh sesuatu dari tujuan-tujuan.
Selesai apa yang memungkinkan dari sepenggal berita-berita qadhi Abu Abdillah bin Abdussalam, dinamai Malik bin Anas dan orang yang menyerupainya secara karakteristik, warna kulit dan pirang radhiyallahu anhuma wa rahimahuma! Beliau wafat pada awal-awal wabah yang turun di negerinya sebelum tahun 750. Para muridnya mengusung jenazahnya ke kuburnya, dan mereka tanpa alas kaki, berdesak-desakan di atas kerandanya – semoga Allah memberikan manfaat kepada mereka dan kepadanya dengan karunia-Nya!”
• Ad-Dibaj: “Beliau adalah imam yang alim, hafizh, yang mahir dalam ilmu ushul dan bahasa Arab serta ilmu kalam dan ilmu bayan, fasih lisannya, berilmu dalam hadits.”
• Syajarah an-Nur: “At-Tunisi qadhi jama’ah di sana dan ulamanya, Syaikh faqih yang berkata dengan kebenaran, hafizh yang mendalami ilmu-ilmu rasional dan naqliyah, yang dapat diandalkan, ahli tahqiq, penulis kitab yang teliti… beliau memegang pengajaran dan fatwa dan jabatan qadhinya adalah pada tahun 734 Hijriyah, dan wafat dalam keadaan itu pada tahun 749 Hijriyah karena wabah yang meluluhlantakkan.”
Wafat: Tahun 749 Hijriyah, sembilan dan empat puluh dan tujuh ratus,
Dan dikatakan: 750 Hijriyah, lima puluh dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: “Diwan Fatawa”, dan “Syarah Jami’ al-Ummahat li Ibni al-Hajib” yang oleh penulis Kasyf azh-Zhunun dinamai “Tanbih ath-Thalib li Fahm Ibni al-Hajib” tetapi salah dalam nama pengarangnya maka dijadikannya untuk (Muhammad bin Abdussalam bin Ishaq) yang wafat tahun 797 Hijriyah dan biografinya akan lewat sebentar lagi, dan benar dalam wafatnya… dan Allah yang memberi taufiq.
________________________________________
3027 – Abu Abdillah al-Umawi
Ahli Bahasa: Muhammad bin Abdussalam bin Ishaq bin Ahmad al-Umawi al-Mahalli al-Qahiri al-Maliki, Izzuddin, Abu Abdillah, sepupu al-Walawi as-Sanbathi.
Di antara guru-gurunya: Al-Jamal al-Aqfahsi, al-Izz bin Jama’ah dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Sepupunya al-Walawi as-Sanbathi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-A’lam: “Faqih, ahli bahasa, orang Mesir, dari penduduk al-Mahallah, menetap di Kairo.”
Wafat: Setelah tahun 797 Hijriyah, tujuh dan sembilan puluh dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: “Lughat Mukhtashar Ibni al-Hajib”, dan “At-Ta’rif bi Rijal Jami’ al-Ummahat li Ibni al-Hajib”.
________________________________________
3028 – Ibnu Abdussalam al-Fasi
Ahli Nahwu dan Qiraah: Muhammad bin Abdussalam bin Muhammad bin Abdussalam bin Muhammad al-Arabi bin Yusuf, Abu Abdillah al-Fasi.
Lahir: Tahun 1130 Hijriyah, tiga puluh dan seratus dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Abu Hafsh al-Fasi, Abu Abdillah Muhammad bin Abdussalam al-Banani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abdul Qadir bin Syaqrun, Muhammad bin Banis, al-Arabi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Fahras al-Faharis: “Beliau adalah ulama terakhir dari pohon silsilah Fasi.”
• Syajarah an-Nur: “Syaikh faqih yang allamah, guru ahli qiraah yang ahli tahqiq yang sangat faham.”
• Al-A’lam: “Pemuka para ulama ilmu qiraah pada masanya di Fas.”
Wafat: Tahun 1214 Hijriyah, empat belas dan dua ratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Al-Muhadzai” dalam ilmu qiraah, “Thabaqat al-Muqri’in”, “Fahras dalam biografi para syaikhnya”, “Syarah Lamiyyah al-Af’al li Ibni Malik” dan lain-lain.
________________________________________
3029 – Abu Nashr Sibawaih
Ahli Bahasa dan Nahwu: Muhammad bin Abdul Aziz bin Muhammad bin Mahmud bin Sahl bin Mandah, dikenal dengan Sibawaih, Abu Nashr, al-Ashbahani al-Qadhi.
Di antara guru-gurunya: Zaid bin Abdillah bin Rifa’ah al-Hasyimi, Abu al-Husain Ahmad bin Zakariya al-Farisi al-Adib dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Paman Abu Sa’d as-Sam’ani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-Wafi: “Yahya bin Mandah menyebutkannya dalam (Tarikh Ashbahan): Beliau adalah tokoh ilmu yang tiada duanya, berilmu dalam bahasa dan nahwu.”
________________________________________
3030 – Ar-Rajiini
Ahli Qiraah, Nahwu, dan Bahasa: Muhammad bin Abdul Aziz bin Khalaf ar-Rajiini as-Saqi al-Isybili, Abu Bakar.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Basykawal dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-Bughyah: “Ibnu az-Zubair berkata: Beliau adalah guru ahli nahwu, ahli bahasa, ahli qiraah, sastrawan… dan kedudukannya penuh karena keahliannya dalam berbagai ilmu, dan beliau diperhatikan oleh para tokoh besar, mulia kedudukannya, dermawan wataknya, mulia nasabnya.”
Wafat: Tahun 601 Hijriyah, satu dan enam ratus.
________________________________________
3031 – Abu Abdillah asy-Syathibi
Ahli Qiraah: Muhammad bin Abdul Aziz bin Sa’adah, Abu Abdillah asy-Syathibi.
Lahir: Tahun 514 Hijriyah, dan dikatakan: 516 Hijriyah, empat belas, dan dikatakan: enam belas dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Hudzail, Abu Bakar bin Numarah dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Al-Abbar dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Takmilah Ash-Shilah: “Ia termasuk ahli shalih dan konsisten dalam mempelajari Kitabullah Ta’ala, menguasai ilmu qira’at, menekuni bidang ini dengan sangat baik, tulisannya bagus dan penyesuaiannya tepat. Ia berumur panjang dan lanjut usia serta orang-orang belajar darinya. Guru kami Abu Al-Khaththab bin Wajib mempercayainya, memujinya dan mengatakan tentang keutamaannya.”
• At-Takmilah li Wafayat An-Naqlah: “Guru yang mulia dan berumur panjang.”
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Guru qira’at yang berumur panjang.”
• Tarikh Al-Islam: “Guru yang berumur panjang, pemberi sanad Andalusia.”
• Ghayah An-Nihayah: “Guru qira’at terkenal, imam yang menguasai ilmunya dengan sempurna dan berumur panjang.”
Wafatnya: tahun 614 Hijriyah (enam ratus empat belas Hijriyah).
3032 – Ad-Dimyathi
Guru Qira’at: Muhammad bin Abdul Aziz bin Abi Abdillah bin Shadaqah, Syamsuddin, Abu Abdillah Ad-Dimyathi Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i.
Lahir: sekitar tahun 620 Hijriyah (enam ratus dua puluh Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: As-Sakhawi, Ibnu Al-Hanbali dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Adz-Dzahabi, Ibnu Ghadir dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Guru kami, imam guru qira’at yang bagus bacaannya… ia berakhlak baik dan panjang sabar.”
• Al-Wafi: “Ia hafal ilmu qira’at dengan baik, sabar panjang, meninggalkan anak yang paling cerdas di antara orang-orang namun paling sedikit bagiannya dalam ketaatan, mengajarkan kepada jama’ah karena mengharap pahala tanpa bayaran atau imbalan, mengalami kesulitan buang air kecil dan meninggal sebagai syahid.”
• Ghayah An-Nihayah: “Guru qira’at yang menguasai ilmunya, terpercaya, hafal dan menjadi rujukan.”
Wafatnya: tahun 683 Hijriyah (enam ratus delapan puluh tiga Hijriyah), dan ada yang mengatakan: 693 Hijriyah (enam ratus sembilan puluh tiga Hijriyah).
3033 – Ibnu ‘Atiq
Ahli Nahwu, Mufassir: Muhammad bin Abdul Azhim Ash-Shiddiqiy, yang terkenal dengan Ibnu ‘Atiq.
Lahir: tahun 1020 Hijriyah (seribu dua puluh Hijriyah).
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Ia memiliki perhatian dalam ilmu tafsir, dari Homs, menetap di Mesir.”
Wafatnya: tahun 1088 Hijriyah (seribu delapan puluh delapan Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “Natijah Al-Fikr fi I’rab Awa’il As-Suwar”, “Nukhbah Al-Bayan fima Waqa’a min At-Takrir fi Al-Quran” dan lainnya.
3034 – Ibnu Fandalah
Ahli Bahasa: Muhammad bin Abdul Ghani bin Muhammad bin Abdillah bin Fandalah, Al-Isybili Abu Bakar.
Lahir: tahun 444 Hijriyah (empat ratus empat puluh empat Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Hajjaj Al-A’lam, Abu Muhammad bin Khazraj, Abu Marwan bin Siraj dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Abdillah bin ‘Abadah Al-Jayyani dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ash-Shilah: “Ia seorang sastrawan, ahli bahasa, penyair dan fasih.”
Wafatnya: tahun 533 Hijriyah (lima ratus tiga puluh tiga Hijriyah) dan usianya sembilan puluh tahun kurang beberapa bulan.
3035 – Al-Baithar
Mufassir: Muhammad bin Abdul Ghani bin Hasan bin Ibrahim Al-Baithar Asy-Syafi’i, Bahaauddin.
Lahir: tahun 1265 Hijriyah (seribu dua ratus enam puluh lima Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: ayahnya, Muhammad Ath-Thanthawi, dua pamannya Muhammad Al-Baithar dan Abdul Razzaq, dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Hilyah Al-Basyar: “Ia mengambil jalan Syadziliyah dari imam pembimbing Muhammad Al-Fasi, lalu sibuk menempuh jalan itu dan mempelajari kitab-kitab para sufi seperti Al-Futuhat karya Syaikh Al-Akbar dan lainnya hingga ia memiliki kemampuan yang luar biasa…”
• A’lam Dimasyq: “Ulama, sastrawan, penulis prosa dan penyair.”
• Al-A’lam: “Banyak mempelajari kitab-kitab para sufi.”
Wafatnya: tahun 1328 Hijriyah (seribu tiga ratus dua puluh delapan Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “Al-Waridat Al-Ilahiyah” dalam tafsir menurut cara sufi dalam tiga jilid, “Faidh Al-Wahid Al-Ahad fi Ma’na Khulud Al-Abad”, “Fath Ar-Rahman Ar-Rahim” tentang tasawuf dan lainnya.
3036 – Ibnu Isra’il
Ahli Bahasa, Mufassir: Muhammad bin Abdul Qadir bin Ahmad bin Isra’il Al-Habbani, Al-Yamani.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashoh Al-Atsar: “Dikatakan dalam pembahasannya tentang tafsirnya bahwa ini adalah kitab yang para penjelasnya tidak mampu menggambarkan keindahannya dan mata-mata terkagum dari matahari kesempurnaannya. Ia menanggapi Syaikh Muhammad bin Umar Bahraq dalam qashidahnya tentang Sultan Badar Al-Katsiri dalam ucapannya: (dan seakan-akan para pembantumu adalah para Anshar) maka penulis biografi ini berkata (Apakah aku menyamakan orang yang lalai dan bodoh dengan Nabi kita).”
• Al-A’lam: “Orang yang memiliki keutamaan, dari penduduk Hadramaut.”
• Mu’jam Al-Mufassirin: “Mufassir, ahli bahasa, penyair, memiliki kemampuan dalam beberapa ilmu.”
Wafatnya: tahun 1015 Hijriyah (seribu lima belas Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “Syudzur Al-Ibriz” dalam tafsir kata-kata gharib Al-Quran, “Al-Musyammah An-Naffahah” tentang ilmu ukur tanah, risalah tentang “Kopi” dan ia memiliki syair.
3037 – Abu Abdillah Al-Fasi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Mufassir: Muhammad bin Abdul Qadir bin Ali bin Yusuf Al-Fasi Al-Maliki, Abu Abdillah.
Lahir: tahun 1042 Hijriyah (seribu empat puluh dua Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: ayahnya, Syaikh Al-Waysi, putra paman ayahnya Muhammad bin Ahmad Al-Fasi dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ahmad bin Al-Hajj, Al-Arabi Bardalah, Muhammad Al-Arabi putra-putra Ath-Thayyib Al-Qadiri dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Syajarah An-Nur: “Ia memiliki risalah yang bagus dalam bantahan terhadap Syaikh Ibrahim Asy-Syahrazuri dalam masalah penciptaan perbuatan hamba.”
• Al-A’lam: “Orang yang memiliki keutamaan dari penduduk Fez, pada awal urusannya ia menyibukkan diri dengan ilmu bahasa Arab, kemudian hanya fokus pada tafsir dan hadits.”
Wafatnya: tahun 1116 Hijriyah (seribu seratus enam belas Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “Takmil Al-Maram, Syarh Syawahid Ibnu Hisyam”, “Al-Mabahits Al-Insya’iyah fi Al-Jumlah Al-Khabariyah wa Al-Insya’iyah”, “Syarh Urjuzah Al-Arabi Al-Fasi” tentang istilah hadits dan dinisbahkan kepadanya risalah bernama “Dzikr Ba’dh Masyahir Ahl Fas fi Al-Qadim” yang sebenarnya karangan saudaranya Abdurrahman.
3038 – Abu Al-Faraj Al-Khatib
Ahli Nahwu, Mufassir: Muhammad bin Abdul Qadir bin Shalih bin Abdurrahim bin Muhammad Al-Khatib Al-Hasani Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 1244 Hijriyah (seribu dua ratus empat puluh empat Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: ayahnya, dan menerima ilmu dari sebagian ulama Damaskus, Hijaz, Mesir dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Ulama Dimasyq: “Duduk untuk mengajar di Masjid Umawi antara dua shalat Isya dan banyak orang yang memiliki keutamaan menghadiri majelis ilmunya dan banyak makhluk yang mengambil manfaat darinya.”
• Muntakhabat At-Tawarikh: “Ia sendirian di zamannya dan perhiasan penduduk negerinya, ulama yang berani, para hakim dan penguasa berakhir padanya, orang awam tunduk kepadanya dan para ulama mengakui keutamaannya. Orang-orang mendatanginya dari setiap tempat di Madrasah An-Nuriyah Ash-Shughra.”
Wafatnya: tahun 1311 Hijriyah (seribu tiga ratus sebelas Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “At-Tanzil wa Asrar At-Ta’wil” dalam 30 jilid yang merupakan karya terpentingnya, “Hasyiyah ‘ala Qathr An-Nada”, “dua Syarah Al-Ajrumiyah”, dan ia memiliki risalah “Az-Ziyarat lil Auliya’ wa Ash-Shalihin Alladziina lahum bi Dimasyqa Qubur wa Maqamat” dan lainnya.
3039 – Al-Maqdisi Al-Mardawi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Abdul Qawi bin Badran bin Sa’dillah Al-Maqdisi Al-Mardawi Ash-Shalihi Al-Hanbali, Syamsuddin.
Lahir: tahun 630 Hijriyah (enam ratus tiga puluh Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: Utsman bin Khatib Al-Qarafah, Ibnu Abdul Hadi, Ibnu Khalil dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Syaikh Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, dua hakim Syamsuddin bin Muslim dan Jamaluddin bin Jumlah, dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Mu’jam Al-Mukhtash: “Aku menghadiri majelis ilmunya, mendengar ucapannya, dan memiliki ijazah darinya.”
• Al-Wafi: “Ia beragama dengan baik, akhlaknya lembut, dan memimpin pengajaran di Ash-Shahibiyah.”
• Dzail Thabaqat Al-Hanabilah: “Adz-Dzahabi berkata: Ia beragama dengan baik, akhlaknya lembut, banyak memberikan faedah, tidak dibuat-buat.”
• Tadzkirah An-Nabih: “Ia adalah imam yang alim, memiliki keutamaan dalam fiqih, nahwu dan bahasa, banyak hafalannya…”
• Asy-Syadzarat: “Ia ahli dalam bahasa Arab dan bahasa…”
Wafatnya: tahun 699 Hijriyah (enam ratus sembilan puluh sembilan Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “Al-Qashidah Ath-Thawilah Ad-Daliyah”, dan lainnya.
3040 – Abu Fadhl Al-Qazwini
Mufassir: Muhammad bin Abdul Karim bin Fadhl, Abu Al-Fadhl, Al-Qazwini Ar-Rafi’i, Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 513 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 514 Hijriyah (lima ratus tiga belas, dan ada yang mengatakan: empat belas dan lima ratus Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: Abu Manshur bin Ar-Razzaz, Muhammad bin Tharad Az-Zaynabi dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: putranya imam Abu Al-Fadha’il, Shalih bin Umar bin Nuh bin Hasan Al-Mu’allimi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• At-Tadwin fi Akhbar Qazwin: “Ia rahimahullah seorang ahli fiqih yang berdebat, fasih, baik ucapannya, benar ungkapannya, bagus penyampaiannya, dalam berdebat ia menggunakan peribahasa yang tersebar, dan datang dengan perumpamaan yang indah. Ia seorang mufti yang benar dalam berfatwa dan berhati-hati dalam berfatwa, ahli kalam yang teliti dalam kaidah-kaidah kalam, mahir dalam menerapkan riwayat-riwayat, dan hikayat-hikayat para syaikh yang zahirnya bermasalah pada kaidah-kaidah ushul. Adapun ilmu-ilmu Al-Kitab dan As-Sunnah maka itulah bidangnya yang tidak diingkari hafalannya dan kedalaman ilmunya di dalamnya, ia kuat hafalannya dalam setiap bab bahkan dalam peribahasa, syair-syair, sejarah dan hal-hal yang unik.”
Kemudian menyebutkan agama dan ketaatannya dengan berkata: “Ia rahimahullah jika mendengar tentang kerusakan dalam agama atau kelemahan pada kaum muslimin atau sampai kepadanya keyakinan buruk, dari orang yang ditakutkan darinya fitnah, atau kaum mulhidin menyerang sebagian daerah atau seorang muslim mati syahid, kesedihannya sangat berat, dan tidak menikmati makanan dan minuman selama beberapa hari. Jika sekelompok pasukan ghazwah pergi ke Rudzbar atau daerah lain dari negeri kaum mulhidin, ia menghadap untuk berdoa dan bersedekah dengan apa yang memungkinkan secara sembunyi dan terang-terangan, dan ia terus berpikir dan gelisah sampai mereka kembali atau sampai berita mereka.
Ketika kaum mulhidin membangun benteng yang dikenal dengan Arsalan Kasyad dan dibutuhkan untuk mengerahkan pasukan untuk membebaskannya, ia memiliki usaha yang baik dalam mendorong para raja untuk itu, dengan ucapan yang keras dan lembut kepada mereka, sesuai kebutuhan sampai Allah Ta’ala memudahkan pembebasannya. Aku ingat bahwa ia diceritakan keadaan-keadaan Sunni tentang sebagian orang yang permisif yang berhubungan dengan bidang orang-orang terdahulu yaitu yang diberi gelar Asy-Syams Al-Qasyani, maka sangat besar kesedihannya karena itu, karena takut ada orang yang terfitnah olehnya dan oleh keyakinannya yang buruk.”
Dan berkata di bawah judul kecemburuannya dan amar ma’rufnya: “Ia rahimahullah sangat keras dalam mengingkari kemungkaran-kemungkaran syariat, mendorongnya dengan tangannya dan lisannya, sesuai kemampuannya dan kemungkinannya, dan jika ia tidak mampu mendorong maka ia terpengaruh dengannya karena marah dan terkadang ia bergetar dan demam menyerangnya.”
Kemudian berkata: “Karena kesungguhannya dengannya, orang-orang fasik menghinanya dan lari darinya, dan jika anak-anak kecil di kampung merasa ia dekat dengan mereka dalam perjalanannya maka mereka berpencar dan meninggalkan permainan, dan jika ia masuk pemandian maka orang-orang yang hadir berhati-hati dalam menutupi aurat dan menurunkan kain, dan padanya ada ketegasan yang sumbernya adalah kecemburuan dan kesamaan lahir dan batin serta jauh dari tipuan dan kelicikan, dan ini adalah sifat-sifat yang mendorong pada pengungkapan hakikat keadaan dan terkadang tidak tertahankan maka pemiliknya dinisbahkan kepada ketegasan.”
Dan berkata dalam tasawufnya dan memakainya kain sufi: “Ia rahimahullah mengambil berkah dengan memakai kain sufi sebagai ikutan kepada para syaikh thariqah dan kerinduan untuk berpakaian dengan pakaian mereka dan berjalan dengan jalan mereka dan berharap baik dengan mengganti pakaian yang suci untuk mengubah akhlak-akhlak tercela, maka ia memakainya dengan hadirnya sekelompok imam dan syaikh di Madinah As-Salam pada bulan Muharram tahun lima ratus empat puluh dua Hijriyah, dan gurunya dalam hal itu adalah Shadr Al-Ma’ali Abu Al-Qasim Abdurrahman bin Thahir bin Sa’id bin Fadhlillah.”
Kemudian berkata: “Aku melihat dengan tulisan tangan Abu Bakar Abdillah bin Ahmad Az-Zubairi, dan aku mendengar Shadr Al-Ma’ali Abu Al-Qasim berkata, pada hari ia memakaikan imam Abu Al-Fadhl Ar-Rafi’i kain sufi: Barangsiapa di antara kalian tidak memakai kain sufi di zahir maka hendaklah memakainya di batin, maksudnya hendaklah bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala.
Ayahku rahimahullah berbicara tentang ilmu-ilmu para syaikh dan menyampaikannya dengan penyampaian yang paling baik dan sekelompok orang yang memiliki pengetahuan membaca kepadanya dalam perjalanan-perjalanan terakhirnya Ar-Risalah karya guru Abu Al-Qasim Al-Qusyairi rahimahullah dengan bacaan yang kokoh dan mengambil faedah dan ia menjelaskan kepada mereka bagian demi bagian dengan apa yang orang-orang yang cerdas heran darinya, dan aku mendengarnya berkata: Aku memiliki pada masa belajar fiqih dalam perjalanan satu kain saja, aku shalat di atasnya dan aku bersurban dengannya kadang-kadang dan aku jadikan pakaian dalam di malam hari dan aku berikat pinggang dengannya di pemandian dan aku ikatkan dengannya untuk keperluan lain, dan aku tidak lupa apa yang aku rasakan dari kenikmatan dalam kerendahan dan kesederhanaan itu.”
• As-Siyar: “Imam yang alim, mufti Syafi’iyah… ahli dalam mazhab.”
Wafatnya: tahun 580 Hijriyah (lima ratus delapan puluh Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “At-Tahshil fi Tafsir At-Tanzil” tafsir, “Al-Mayyit wa Ziyarah Al-Qubur”, “Mukhtashar fi Al-Khilaf” dan lainnya.
3041 – Nizhamuddin At-Tabrizi
Guru Qira’at: Muhammad bin Abdul Karim bin Ali, Nizhamuddin, Abu Abdillah At-Tabrizi Ad-Dimasyqi.
Lahir: sekitar tahun 610 Hijriyah (enam ratus sepuluh Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Qasim Ash-Shafrawi dan Al-Afif bin Ar-Rammah dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Adz-Dzahabi, Muhammad bin Muhammad bin Abdul Karim dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Guru yang berumur panjang… ia hafal perbedaan pendapat, baik dalam mengambil ilmu… ia rendah hati, tenang, baik, menjadi imam di masjid dan memiliki halaqah mengajar di masjid jami’ kemudian berhenti dan mengalami kepikunan dan lemah kemudian sakit dalam waktu lama.”
• Al-Ghayah: “Guru qira’at yang berumur panjang dan pemberi sanad.”
• Ad-Durar: “Ia tenang, rendah hati, bagus bacaannya dan berumur panjang hingga masuk dalam kepikunan.”
Wafatnya: tahun 704 Hijriyah (tujuh ratus empat Hijriyah), dan ada yang mengatakan: 706 Hijriyah (tujuh ratus enam Hijriyah).
3042 – Al-Badiyawi
Ahli Qiraat: Muhammad bin Abdul Karim bin Yahya bin Mahmud Al-Badiyawi Al-Maqdisi kemudian Al-Shalihi, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Beliau mendengar dari para shahabat Ibnu Thabarzad.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Al-Wafayat: “Beliau adalah seorang yang penuh berkah, pembaca Al-Quran yang mahir, menghafalnya, dan tekun dalam mengajarkan serta membaca Al-Quran”
Wafatnya: Tahun 738 Hijriah, tiga puluh delapan dan tujuh ratus.
________________________________________
3043 – Al-Maghili
Ahli Bahasa, Mufassir: Muhammad bin Abdul Karim bin Muhammad Al-Maghili At-Tilimsani, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Imam Abdurrahman Ats-Tsa’alibi, dan Syekh Yahya bin Badair dan yang lainnya.
Dari murid-muridnya: Ahli fikih Ayyad Ahmad, dan Muhammad Abdul Jabbar Al-Fujiji dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Al-A’lam: “Mufassir, ahli fikih, dari penduduk Tilimsani yang terkenal dengan penolakannya terhadap orang-orang Yahudi dan penghancurannya terhadap gereja-gereja mereka di Tuwat”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fikih, mufassir, ahli hadits, ahli kalam, logika”
• Mu’jam A’lam Al-Jazair: “Ahli fikih, mufassir, ahli kalam yang memiliki syair. Terjadi perselisihan antara beliau dengan Imam Hafidz Jalaluddin As-Suyuthi dalam ilmu mantiq”
Wafatnya: Tahun 909 Hijriah, sembilan dan sembilan ratus.
Dari karya-karyanya: “Al-Badir Al-Munir fi Ulum At-Tafsir”, dan “At-Ta’rif fima Yajibu ‘ala Al-Muluk” yang mungkin adalah risalahnya yang bernama “Taj Ad-Din, fima Yajibu ‘ala Al-Muluk wa As-Salathiin”, dan “Ahkam Ahli Adz-Dzimmah”, dan beliau memiliki qasidah yang menandingi Al-Burdah.
________________________________________
3044 – Abu Al-Fath As-Subki
Ahli Nahwu, Ahli Qiraat: Muhammad bin Abdul Lathif bin Yahya bin Tamam, kepala para hakim, Al-Anshari As-Subki, Asy-Syafi’i, Al-Mishri, Abu Al-Fath, Taqiyuddin.
Lahir: Tahun 705 Hijriah, dan dikatakan: 704 Hijriah, lima, dan dikatakan: empat dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Atsir Ad-Din Abu Jan, dan kakeknya Shadruddin Yahya dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Al-Mu’jam Al-Mukhtash: “Beliau memiliki keutamaan, sastra, kefasihan, dan perhatian pada periwayatan dengan ketakwaan dan kebaikan”
• Al-Wafi: “Beliau menguasai semua bidang dan ilmu, sangat wara’, menjaga dalam agamanya, berhati-hati terhadap dirinya”
• Thabaqat Asy-Syafi’iyyah karya As-Subki: “Dan beliau mengenakan jubah ketakwaan, sangat wara’, menempati kedudukan An-Najm dan naik tinggi”
• Thabaqat Asy-Syafi’iyyah karya Al-Isnawi: “Beliau adalah ahli fikih, ahli hadits, ahli ushul, sastrawan, penyair yang mahir, berakal, beragama, bagus tulisannya, dan bacaan tilawah serta bacaan haditsnya”
• As-Suluk: “Dan beliau adalah salah satu dari ahli fikih, ahli nahwu, dan ahli qiraat”
• Ad-Durar: “Beliau termasuk orang yang paling benar pemikirannya dan paling cerdas fitrahnya”
• Asy-Syadzarat: “Ibnu Fadhlillah (yakni Al-‘Umari) berkata: Tidak ada di kalangan ahli fikih setelah Ibnu Daqiq Al-‘Ied yang lebih ahli darinya”
Wafatnya: Tahun 744 Hijriah, empat puluh empat dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: “Syarh Taqrib Al-Muqarrab” dalam nahwu, dan “Kitab Tashil Al-Fawa’id wa Takmil Al-Maqashid” dan lain-lain.
________________________________________
3045 – Al-Barda’i
Mufassir: Muhammad bin Abdullah, Abu Bakar Al-Barda’i.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Al-Fihrist karya Ibnu An-Nadim: “Saya melihatnya pada tahun tiga ratus empat puluh, dan dia akrab dengan saya, menampakkan mazhab Mu’tazilah, dan dia adalah Khawarij dan salah satu ahli fikih Ats-Tsarah”
Dari karya-karyanya: “An-Nasikh wa Al-Mansukh” dalam Al-Quran, dan “As-Sunnah wa Al-Jama’at”, dan “Al-Imamah” dan “Naqd Kitab Ibnu Ar-Rawandi fi Al-Imamah”, dan “Ar-Radd ‘ala man Qala bi Al-Mut’ah”, dan lain-lain.
________________________________________
3046 – Abu Sulaiman As-Sa’di
Mufassir: Muhammad bin Abdullah bin Sulaiman, Abu Sulaiman As-Sa’di.
Dari guru-gurunya: Abu Ali Ash-Shawwaf, dan Abu Bakar Asy-Syafi’i, dan Da’laja dan sejenisnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Mukhtashar Tarikh Dimasyq: “Beliau adalah Syafi’i dalam cabang-cabang fikih, Asy’ari dalam ushul, banyak mengikuti sunnah, baik dalam berbicara tentang tafsir”
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Yaqut berkata: Disebutkan dalam Kitab Asy-Syam, dan berkata: Beliau adalah mufassir”
Kemudian berkata: “Beliau adalah Syafi’i, Asy’ari, banyak mengikuti sunnah, baik dalam berbicara tentang tafsir”
Dari karya-karyanya: “Mujtaba At-Tafsir”, dan “Al-Jami’ Ash-Shaghir fi Mukhtashar At-Tafsir”, dan “Al-Muhadzdzab fi At-Tafsir” dan lain-lain.
________________________________________
3047 – Al-Qurthubi
Ahli Bahasa: Muhammad bin Abdullah Al-Qurthubi, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Utsman bin Sa’id yang dikenal dengan Warsyin dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Tarikh ‘Ulama Al-Andalus: “Beliau adalah orang yang berilmu tentang Al-Quran, memahami bahasa Arab, memiliki bagian dari kezuhudan”
• Al-Bughyah: “Az-Zubaidi menyebutkan beliau dalam ahli nahwu Al-Andalus”
________________________________________
3048 – Ibnu Kunasah
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Abdullah bin Abdul A’la bin Abdullah, Abu Yahya, Al-Asadi, dan dikenal dengan Ibnu Kunasah, dan dia adalah keponakan Ibrahim bin Adham.
Lahir: Tahun 123 Hijriah, dua puluh tiga dan seratus.
Dari guru-gurunya: Hisyam bin ‘Urwah, dan Al-A’masy dan yang lainnya.
Dari murid-muridnya: Ahmad bin Hanbal, dan Abu Khaitsyamah, dan Abu Bakar bin Abi Syaibah dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Al-Jarh: “Beliau adalah ahli sastra, haditsnya ditulis tetapi tidak dijadikan hujjah”
• Al-Muntazhim: “Dan beliau adalah orang yang berilmu tentang syair, bahasa Arab, dan sejarah manusia”
• Inbah Ar-Ruwah: “Beliau rendah hati, sebagian orang melihatnya sedang membawa perut kambing dengan tangannya, lalu berkata kepadanya: Saya akan membawanya untukmu, maka beliau membaca syair:
Orang sempurna tidak berkurang kesempurnaannya dengan apa yang dia bawa dari kebaikan untuk keluarganya”
• As-Siyar: “Imam yang alim, terpercaya, pandai, sastrawan, dipercaya oleh Yahya bin Ma’in, Ali, Ahmad, Al-‘Ijli, Abu Dawud, dan yang lainnya.. Dan Ya’qub As-Sadusi berkata: Terpercaya, baik haditsnya, memiliki ilmu tentang bahasa Arab, syair, dan sejarah manusia”
• Al-A’lam: “Dari penyair-penyair Daulah Abbasiyah, dari penduduk Kufah; dan beliau adalah orang yang berilmu tentang bahasa Arab dan sejarah manusia dan menghindari dalam syairnya pujian dan celaan”
Wafatnya: Tahun 207 Hijriah; dan dikatakan: 209 Hijriah, tujuh, dan dikatakan: sembilan dan dua ratus.
________________________________________
3049 – Ibnu Qadim
Ahli Nahwu: Muhammad bin Abdullah bin Qadim, Abu Ja’far.
Dari murid-muridnya: Ahmad bin Yahya Tsa’lab, dan Al-Mu’tazz “Khalifah” dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Mu’jam Al-Udaba: “Beliau baik dalam memahami ‘illah nahwu dan mendidik anak-anak Sa’d bin Salam bin Qutaibah Al-Bahili, dan termasuk tokoh-tokoh shahabat Al-Farra”
• Al-A’lam: “Pendidik dari penduduk Baghdad yang mengajar (Al-Mu’tazz) sebelum menjadi khalifah”
Wafatnya: Sekitar tahun 251 Hijriah, lima puluh satu dan dua ratus.
Dari karya-karyanya: “Al-Kafi” dalam nahwu dan “Gharib Al-Hadits” dan lain-lain.
________________________________________
3050 – Ibnu Abi Ats-Tsalj
Mufassir: Muhammad bin Abdullah bin Ismail bin Abi Ats-Tsalj Al-Baghdadi, Abu Bakar, dan dikatakan: Abu Abdullah, shahabat Ahmad bin Hanbal, asalnya dari Razi.
Dari guru-gurunya: Mush’ab bin Al-Miqdam, dan Abdushshamad bin Abdul Warits dan yang lainnya.
Dari murid-muridnya: Al-Bukhari dan At-Tirmidzi, dan cucunya Muhammad bin Ahmad bin Muhammad dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Al-Jarh wa At-Ta’dil: “Saya menulis darinya bersama ayah saya: dan dia jujur”
• Taqrib At-Tahdzib: “Jujur”
Wafatnya: Tahun 257 Hijriah, dan dikatakan: 254 Hijriah, tujuh, dan dikatakan: lima puluh empat dan dua ratus.
Dari karya-karyanya: Beliau memiliki tafsir.
________________________________________
3051 – Abu Abdullah Al-Mishri
Mufassir: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam bin A’yan bin Laits, Abu Abdullah Al-Mishri.
Lahir: Tahun 182 Hijriah, delapan puluh dua dan seratus.
Dari guru-gurunya: Abdullah bin Wahb, dan Ibnu Abi Fudaik dan sekelompok orang.
Dari murid-muridnya: Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Sha’id, dan Abdurrahman bin Abi Hatim dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Al-Jarh wa At-Ta’dil: “Ayah saya meriwayatkan darinya dan saya menulis, dan dia jujur, terpercaya, salah satu ahli fikih Mesir dari kalangan shahabat Malik”
• As-Siyar: “Beliau adalah ulama Negeri Mesir pada zamannya bersama Al-Muzani. An-Nasa’i mempercayainya, dan berkata sekali: Tidak apa-apa dengannya.
Dan Imam Al-A’immah Ibnu Khuzaimah berkata: Saya tidak pernah melihat di kalangan ahli fikih Islam yang lebih mengetahui perkataan-perkataan para shahabat dan tabi’in daripada Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam”
• Mizan Al-I’tidal: “Ibnu Al-Jauzi berkata dalam Adh-Dhu’afa: Dia meriwayatkan dari Malik, dan ini adalah kesalahan yang jelas dari Abu Al-Faraj, dia tidak pernah bertemu Malik. Kemudian Ibnu Al-Jauzi berkata: Ar-Rabi’ bin Sulaiman mendustakannya. Aku katakan: Bahkan dia jujur, An-Nasa’i berkata: Dia terlalu mulia untuk berdusta. Dan sungguh An-Nasa’i menjadikannya hujjah, dan berkata: Terpercaya”
• Ad-Dibaj Al-Mudzahhab: “Ibnu Harits berkata: Beliau termasuk ulama ahli fikih, unggul dari ahli pandangan, debat, dan hujjah dalam apa yang dia bicarakan, dan yang dia pegang dari mazhabnya, dan kepadanya terjadi perjalanan dari Maghrib dan Andalus dalam ilmu dan fikih.
Abu Umar Ibnu Abdul Barr berkata: Beliau adalah ahli fikih yang mulia, berpenampilan baik, berwibawa pada zamannya”
Kemudian berkata: “Dan beliau adalah ahli fikih yang paling alim pada zamannya, dan Ibnu Muluk shahabat Sahnun berdebat dengannya dan berkata kepada Rabi’ah: Shahabmu lebih alim dari Sahnun: terpercaya, utama, berilmu, rendah hati, jujur”
• Taqrib At-Tahdzib: “Ahli fikih, terpercaya”
Wafatnya: Tahun 268 Hijriah dan dikatakan 267 Hijriah, enam puluh delapan dan dikatakan enam puluh tujuh dan dua ratus.
Dari karya-karyanya: “Adab Al-Qudhah”, dan “Ahkam Al-Quran”, dan “Ar-Radd ‘ala Asy-Syafi’i” dan lain-lain.
________________________________________
3052 – Muthayin
Mufassir: Muhammad bin Abdullah bin Sulaiman Al-Hadhrami Al-Kufi, Muthayin.
Dari guru-gurunya: Ahmad bin Yunus Al-Hariri, dan Ali bin Hakim Al-Audi, dan Sa’id bin Amr Al-Asy’atsi dan banyak orang.
Dari murid-muridnya: Ath-Thabarani, dan Abu Bakar An-Najjad, dan Abu Bakar Al-Isma’ili dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Al-Ansab: “Beliau termasuk orang terpercaya dari Kufah… dan beliau memiliki karya dalam sejarah dan lain-lain”
• Thabaqat Al-Hanabilah: “Salah satu hafidz dan orang cerdas yang waspada, menyusun musnad-musnad”
• As-Siyar: “Syekh hafidz yang jujur, ahli hadits Kufah”
Dan berkata: “Ibnu Abi Darim berkata: Saya menulis dengan jari saya dari Muthayin seratus ribu hadits. Dan Ad-Daraquthni ditanya tentangnya lalu berkata: Terpercaya seperti gunung.
Aku (yakni Adz-Dzahabi) katakan: Dan beliau adalah orang yang teliti, dan Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah berbicara tentangnya, dan dia berbicara tentang Ibnu Utsman, maka tidak dianggap umumnya perkataan para sejawat, apalagi jika di antara mereka ada persaingan, maka Ibnu Utsman menghitung untuk Muthayin sekitar tiga kesalahan, lalu apa? Dan Muthayin lebih terpercaya dari keduanya, dan cukup baginya tazkiyah seperti Ad-Daraquthni… Dan Al-Khalili berkata: Terpercaya hafidz”
• Mizan Al-I’tidal: “Hafidz ahli hadits Kufah, Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah mencela dia dan dia mencela Ibnu Abi Syaibah dan berakhir kepada perpisahan mereka, dan dengan pujian kepada Allah tidak dianggap banyak dari perkataan para sejawat terhadap sebagian mereka. Abu Nu’aim bin Adi Al-Jurjani berkata: Terjadi perkataan di antara keduanya hingga keluar setiap satu dari mereka kepada kekasaran dan celaan terhadap shahabatnya, maka saya berkata kepada Ibnu Abi Syaibah: Apa perbedaan ini yang ada di antara kalian? Maka dia menyebutkan kepada saya hadits-hadits yang salah di dalamnya Muthayin, dan bahwa dia menolaknya – yakni ini adalah awal keburukan –
Dan Abu Nu’aim Al-Jurjani menyebutkan bab yang panjang hingga dia berkata: Maka jelas kepada bahwa yang benar adalah diam dari menerima dari setiap satu dari mereka terhadap shahabatnya.
Aku (yakni Adz-Dzahabi) katakan: Muthayin dipercaya oleh orang-orang dan mereka tidak mendengarkan Ibnu Abi Syaibah”
• Lisan Al-Mizan: “Sungguh Musa bin Harun Al-Hafidz juga mengingkari hadits-hadits dari Muthayin, tetapi kebenaran muncul bersama Muthayin, dan Al-Hakim berkata dalam “Tarikhnya”: Saya mendengar Abu Abdullah Muhammad bin Al-Abbas berkata: Saya mendengar Abu Turab Al-Maushili, dia adalah Muhammad bin Ishaq bin Muhammad berkata: Musa bin Harun mengumpulkan, dari Abu Ja’far Al-Hadhrami tiga ratus hadits yang dia ingkari darinya, maka saya menulisnya, dan pergi ke Kufah lalu masuk kepada Abu Ja’far, maka dia bertanya kepada saya, ketika dia berduaan dengan saya berkata: Apa ini yang sampai kepada saya dari Abu ‘Imran bahwa Allah bertaubat kepada kami dan kepadanya, maka saya berkata: Sungguh saya telah mengumpulkan hadits-hadits yang kamu sebutkan, dia berkata: Datangkan kepada saya, maka saya mendatangkannya lalu dia berkata: Sebutkan hadits demi hadits, maka saya menyebutkan hadits, lalu dia berdiri dan mengeluarkan dari asli kitabnya dalam majelis-majelis yang banyak, hingga mengeluarkan semuanya dari asli-aslinya”
Wafatnya: Tahun 297 Hijriah, sembilan puluh tujuh dan dua ratus.
Dari karya-karyanya: “At-Tafsir”, dan “Al-Musnad”, dan “As-Sunan” dan lain-lain.
3053 – Al-Warraq
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Musa, Abu Abdullah, Al-Kirmani Al-Warraq.
Di antara guru-gurunya: Tsa’lab dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba: “Beliau adalah seorang yang berilmu, mulia, mengetahui ilmu nahwu dan bahasa, tulisannya indah, nukilan/salinnya benar, ia menyalin dengan upah, belajar kepada Tsa’lab dan mencampurkan dua mazhab.”
• Saya katakan: Dua mazhab maksudnya: mazhab ahli Kufah dan ahli Bashrah dalam ilmu bahasa.
• Al-A’lam: “Ahli bahasa dan nahwu… dan antara dia dengan Ibnu Duraid terdapat pertentangan.”
Wafatnya: Tahun 329 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 339 Hijriyah dua puluh sembilan, dan ada yang mengatakan: tiga puluh sembilan tiga ratus, dan ada yang mengatakan selain itu.
Di antara karya-karyanya: “Al-Mujaz” dalam ilmu nahwu, dan “Al-Jami’ fi Al-Lughah” yang di dalamnya ia sebutkan apa yang terlewatkan oleh Al-Khalil dalam kitab Al-‘Ain, dan lain-lain.
________________________________________
3054 – Abu Bakar Al-Himyari
Ahli Nahwu: Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Muslim Abu Bakar Al-Himyari maula mereka, orang Mesir.
Di antara guru-gurunya: Ibrahim bin Marzuq, Bakkar bin Qutaibah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Muntadzam: “Imam masjid Jami’ Al-‘Atiq di Mesir… dan beliau adalah ahli nahwu… dan kadang ia enggan meriwayatkan, ia mengajar anak-anak raja ilmu nahwu…”
Wafatnya: 330 Hijriyah tiga puluh tiga ratus.
________________________________________
3055 – Abu Isa Al-Laitsi
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Abdullah bin Yahya bin Yahya bin Yahya (tiga kali), yang dikenal dengan Abu Isa, Al-Laitsi.
Lahir: Tahun 284 Hijriyah delapan puluh empat dua ratus.
Di antara guru-gurunya: Paman ayahnya Abdullah, Muhammad bin Lubabah, Ahmad bin Khalid dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Beliau fasih, pandai berbicara, tegas dalam peradilan… dan beliau hafal fiqih, menghimpun hadits-hadits Nabi, menjabat sebagai hakim jamaah untuk An-Nashir.”
• Ad-Dibaj: “Beliau hafal pendapat-pendapat, memperhatikan atsar-atsar, menghimpun hadits-hadits Nabi, memiliki periwayatan yang luas, mahir dalam ilmu i’rab dan bahasa, syair, dan berita-berita, hingga disebutkan dalam thabaqat para penyair, dan memiliki keunggulan yang jauh dalam khitabah…”
Wafatnya: Tahun 339 Hijriyah sembilan tiga puluh tiga ratus.
________________________________________
3056 – Ibnu Abi Umar
Ahli Qiraat: Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Abi Murrah Ath-Thusi, Abu Al-Hasan, An-Naqqasy, dan dikenal dengan Ibnu Abi Umar.
Di antara guru-gurunya: Al-Hasan bin Al-Husain Ash-Shawwaf, Ibnu Mujahid dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ahmad bin Abdullah As-Susanjirdi, Abu Al-Faraj An-Nahruwani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Beliau terpercaya, saleh, beriman, mulia.”
• Ma’rifat Al-Qurra: “Orang Baghdad yang agung.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraat yang agung, sumber kebaikan yang saleh.”
Wafatnya: Tahun 352 Hijriyah lima puluh dua tiga ratus.
________________________________________
3057 – Ibnu Asytah
Ahli Nahwu dan Qiraat: Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Asytah, Abu Bakar, Al-Ashbahani, Al-Kudzri.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Mujahid, Abu Bakar bin An-Naqqasy dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Khalaf bin Ibrahim, Abdullah bin Muhammad bin Asad Al-Andalusi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ghayah An-Nihayah: “Guru besar yang agung dan imam yang masyhur serta ahli nahwu yang teliti lagi terpercaya… tinggal di Mesir… Ad-Dani berkata: Cermat, masyhur, terpercaya, berilmu dalam bahasa Arab, ahli dalam makna-makna, baik dalam penulisan karya, pengikut sunnah. Selesai. Saya katakan: Dan kitabnya Al-Muhabbar adalah kitab yang agung yang menunjukkan besarnya kedudukannya…”
• Al-Muqaffa: “Dan beliau terpercaya, dapat dipercaya, masyhur, berilmu dalam bahasa Arab, ahli dalam makna-makna, baik dalam penulisan, pengikut sunnah… wafat di Mesir…”
• Al-A’lam: “Ahli bahasa Arab dan qiraat, dari penduduk Ashbahan, tinggal di Mesir…”
Wafatnya: 360 Hijriyah enam puluh tiga ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Muhabbar”, dan “Al-Mufid” dalam qiraat-qiraat syadzah.
________________________________________
3058 – Ibnu Shubr
Ahli Tafsir: Muhammad bin Abdullah bin Ja’far bin Muhammad bin Al-Husain bin Al-Fahm Ash-Shabri, yang dikenal dengan Ibnu Shubr, Abu Bakar Al-Hanafi.
Lahir: Tahun 320 Hijriyah dua puluh tiga ratus.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Salah satu pengikut mazhab Ar-Ra’yu (Hanafi), ia menjabat sebagai hakim di pasukan Al-Mahdi, dan ia termasuk orang yang terkenal dengan I’tizal (Mu’tazilah), dan dihitung sebagai orang yang berakal.”
• Tarikh Al-Islam: “Ahli fiqih Hanafi, menjabat sebagai hakim di pasukan Al-Mahdi… dan ia adalah Mu’tazili yang terkenal dengan itu, pemimpin dalam ilmu kalam… menjadi wakil dalam peradilan dari Abu Muhammad bin Ma’ruf, ahli dalam perkataan Abu Hasyim Al-Jubba’i -salah satu pemimpin Mu’tazilah- berpengalaman dalam tafsir.”
• Mizan Al-I’tidal: “Ahli fiqih Hanafi, penulis karya-karya, tetapi ia Mu’tazili yang keras.”
Wafatnya: Tahun 380 Hijriyah delapan puluh tiga ratus.
Di antara karya-karyanya: “‘Umdat Al-Adillah”, dan ia memiliki kitab tafsir yang tidak diselesaikannya, dan lain-lain.
________________________________________
3059 – Ibnu Al-Warraq
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Abdullah bin Al-Abbas, Abu Al-Hasan, Ibnu Al-Warraq, dan ia adalah menantu Abu Sa’id As-Sirafi.
Di antara guru-gurunya: Abu Bakar Muhammad bin Al-Hasan bin Muqassim dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Ali Al-Ahwazi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Wafi: “Beliau setingkat dengan Abu Thalib Al-‘Abdi.”
Wafatnya: Tahun 381 Hijriyah delapan puluh satu tiga ratus.
Di antara karya-karyanya: “Kitab Al-‘Ilal” dalam ilmu nahwu dan syarah Mukhtashar Al-Jarmi Al-Ashghar yang ia beri nama “Al-Hidayah” dan dalam Mu’jam Al-Udaba: (Sampai kepadaku bahwa “Kitab Al-Fushul” didiktekan kepadanya oleh As-Sirafi lalu ia nisbatkan kepada dirinya sendiri…)
________________________________________
3060 – Al-Abhari
Ahli Qiraat: Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Shalih, Abu Bakar, Al-Abhari, Al-Maliki.
Lahir: Sebelum tahun 295 Hijriyah sembilan puluh dua ratus, dan ada yang mengatakan: 289 Hijriyah delapan puluh sembilan dua ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu ‘Urubah Al-Harrani, Ibnu Abi Dawud dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibrahim bin Makhlad, Ad-Daraquthni, Abu Bakar Al-Baqillani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Dibaj: “Menghimpun antara qiraat-qiraat dan tingginya sanad… ia adalah salah satu imam Al-Quran yang tampil untuk itu, dan mengetahui wajah-wajah qiraat, dan memperbagus bacaan, ahli fiqih dalam mazhab Maliki…”
• Syajarah An-Nur: “Ahli fiqih, ahli qiraat, saleh, hafidz, ahli perdebatan yang menjaga pendapat Malik, kepada beliaulah berakhir kepemimpinan di Baghdad… dan ia memiliki fiqih yang baik, tingginya sanad dan karya-karya yang penting.”
• Tarikh Baghdad: “Beliau adalah imam para sahabatnya di zamannya,… dan Muhammad bin Abi Al-Fawaris menyebutnya lalu berkata: Ia terpercaya, amanah, terpelihara, dan kepada beliaulah berakhir kepemimpinan dalam mazhab Malik.”
Dan Al-Khathib berkata dari Hakim Abu Al-‘Ala Al-Wasithi: “Abu Bakar Al-Abhari diagungkan di sisi semua ulama zamannya, ia tidak menghadiri suatu majelis kecuali ia yang didahulukan di dalamnya…”
Wafatnya: Tahun 395 Hijriyah sembilan puluh lima tiga ratus, dan usianya lebih delapan puluh atau sekitarnya, pemilik Syajarah An-Nur berkata: Maka wafatnya adalah tahun 375 Hijriyah atau sekitarnya. Demikian pula Al-Khathib menanggalkannya, dan berkata: Ini yang paling benar.
Di antara karya-karyanya: Syarah Al-Mukhtasharin Al-Kabir dan Ash-Shaghir karya Ibnu Abdul Hakam dan ia memiliki bantahan terhadap Al-Muzani dan Kitab Al-Ushul dan lain-lain.
________________________________________
3061 – Ibnu Abi Zamnin
Ahli Nahwu, Bahasa, dan Tafsir: Muhammad bin Abdullah bin Isa bin Muhammad Al-Murri, Abu Abdullah, yang dikenal dengan Ibnu Abi Zamnin Al-Ilbiri Al-Maliki.
Lahir: Tahun 324 Hijriyah dua puluh empat tiga ratus.
Di antara guru-gurunya: Sa’id bin Fahlun, Muhammad bin Mu’awiyah Al-Qurasyi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Amr Ad-Dani, Abu Umar bin Al-Hadzdza’ dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tartib Al-Madarik: “Ibnu Mufarrij berkata: Ia termasuk orang paling agung di zamannya dalam hafalan pendapat dan pengetahuan hadits serta perbedaan para ulama… dengan zuhud dan wara’ serta mengikuti jejak salaf…”
• Tarikh Al-Islam: “Ia memiliki karya-karya dalam bidang riqaq dan zuhud serta syair yang indah dengan zuhud dan ibadah serta kejujuran ucapan dan menghadap kepada ketaatan serta menjauhi penguasa…”
• As-Siyar: “Ia memiliki kesungguhan dan keikhlasan serta menjauhi para penguasa.”
• Ad-Dibaj: “Ia termasuk besar para muhaddits dan ulama dan orang yang kokoh serta paling agung di zamannya kedudukannya dalam ilmu dan periwayatan, dan hafalan pendapat, dan keunggulan dalam hadits, berpengetahuan luas dalam ilmu dan adab, menguasai i’rab, mengarang syair, mahir dalam hafalan makna-makna dan berita-berita.”
• Asy-Syadzarat: “Ia kokoh dalam ilmu, berpengetahuan luas dalam adab, mengikuti jejak salaf, memiliki ibadah dan pertobatan serta ketakwaan.”
Wafatnya: Tahun 399 Hijriyah sembilan puluh sembilan tiga ratus.
Di antara karya-karyanya: “Tafsir Al-Quran”, yang ia ringkas dari tafsir Yahya bin Salam At-Taimi dan “Ushul As-Sunnah” dan “Muntakhab Al-Ahkam” dan lain-lain.
________________________________________
3062 – Al-Harawani
Ahli Nahwu dan Qiraat: Muhammad bin Abdullah bin Al-Husain Abu Abdullah Al-Ju’fi Al-Kufi, Al-Hanafi, Hakim, yang dikenal dengan Al-Harawani.
Lahir: Tahun 305 Hijriyah lima tiga ratus.
Di antara guru-gurunya: Muhammad bin Al-Hasan bin Yunus, Muhammad bin Al-Qasim Al-Muharibi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Yahya bin Muhammad Al-Aqsasi, Muhammad bin Ahmad bin ‘Allan Al-Karji dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Datang ke Baghdad dan meriwayatkan hadits di sana dan ia terpercaya, mulia, agung, mengajarkan Al-Quran dan berfatwa dalam fiqih menurut mazhab Abu Hanifah dan orang yang sezamannya dari penduduk Kufah berkata: Tidak ada di Kufah sejak zaman Abdullah bin Mas’ud hingga zamannya yang lebih ahli fiqih darinya… Al-‘Atiqi berkata: Terpercaya, saleh menurut mazhab Abu Hanifah, saya tidak melihat di Kufah yang sepertinya.”
• Al-‘Ibar: “Salah satu imam yang terkemuka menurut mazhab Abu Hanifah.”
• Al-Ghayah: “Ahli nahwu, ahli qiraat, terpercaya… dan Abu Ali Al-Maliki berkata: Ia termasuk orang besar dari para ahli hadits, ahli fiqih menurut mazhab orang Iraq, agung kedudukannya. Dan Abu Al-‘Izz berkata dari Abu Ali Al-Wasithi: Al-Ju’fi di zamannya didatangi orang untuk menuntut Al-Quran dan hadits.”
Wafatnya: Tahun 402 Hijriyah dua empat ratus.
________________________________________
3063 – Al-Iskafi
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Abdullah Al-Khatib Al-Iskafi, Abu Abdullah.
Di antara guru-gurunya: Ash-Shahib Ibnu ‘Abbad dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba: “Sastrawan ahli bahasa penulis karya-karya yang baik, salah satu sahabat Ibnu ‘Abbad Ash-Shahib, dan ia dari penduduk Ashbahan dan khatib di Ar-Rayy. Ibnu ‘Abbad berkata: Yang beruntung dengan ilmu dari penduduk Ashbahan ada tiga: penenun, tukang kapas, dan tukang sepatu, adapun penenun adalah Abu Ali Al-Marwazi, dan tukang kapas adalah Abu Manshur bin Masyadah, dan tukang sepatu adalah Abu Abdullah Al-Khatib…”
• Al-Wafi: “Penulis karya-karya, salah satu sahabat Ash-Shahib Ibnu ‘Abbad…”
Wafatnya: Tahun 420 Hijriyah dua puluh empat ratus, dan ada yang mengatakan: 421 Hijriyah dua puluh satu empat ratus.
Di antara karya-karyanya: “Mabadi’ Al-Lughah” dan “Durrat At-Tanzil wa Ghurrat At-Ta’wil” dalam ayat-ayat yang serupa dan lain-lain.
________________________________________
3064 – Abu Syaikh
Ahli Nahwu, Bahasa, dan Qiraat: Muhammad bin Abdullah bin Ahmad bin Al-Qasim bin Al-Marzuban bin Syadzan, Abu Bakar Al-Ashbahani, dan dikenal dengan Abu Syaikh.
Lahir: Tahun 344 Hijriyah empat puluh empat tiga ratus.
Di antara guru-gurunya: Abdullah bin Muhammad Al-Qabbab, Abdurrahim bin Muhammad Al-Hasan Abadzi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abdul Aziz bin Al-Husain, Abdul Sayyid bin ‘Attab dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inbah Ar-Ruwah: “Hafidz ilmu nahwu dan bahasa, meriwayatkan hadits dan manusia mengambil manfaat darinya dan mengambil ilmu darinya dalam waktu yang lama.”
• Ma’rifat Al-Qurra: “Syaikh saleh, ahli qiraat yang tinggi sanadnya.”
• Al-Ghayah: “Ahli qiraat saleh tinggi sanadnya terpercaya… Ibnu Sawwad berkata tentangnya: Syaikh yang terpercaya.”
Wafatnya: Tahun 431 Hijriyah tiga puluh satu empat ratus.
3065 – Ibnu Maiqal
Ahli nahwu, ahli bahasa, dan ahli qiraah: Muhammad bin Abdullah bin Ahmad Al-Bakri Al-Mursi, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Maiqal, Abu Al-Walid Al-Maliki.
Lahir: tahun 362 Hijriyah, enam puluh dua dan tiga ratus.
Di antara guru-gurunya: Sahl bin Ibrahim, dan Abu Muhammad Al-Ashili dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ash-Shilah: “Ia adalah orang yang paling hafal terhadap madzhab Malik dan para pengikutnya serta paling kuat dalam berargumentasi untuknya, ditambah dengan pengetahuannya tentang hadits dan yang shahih darinya dan yang lemah serta nama-nama para perawi dan ta’dil dan tajrih. Aku tidak pernah bertemu orang yang lebih sempurna kehati-hatiannya, lebih baik akhlaknya, dan lebih lengkap ilmunya darinya. Ia mengkhatamkan Al-Quran dalam keadaan berdiri setiap hari dan malam. Ia adalah orang yang paling dermawan di antara manusia meskipun hartanya sedang-sedang saja. Ia berilmu dalam bahasa, nahwu, dan qiraah.”
• An-Nujum: “Ia adalah seorang yang berilmu, utama, wara’, ahli hadits, jujur, terpercaya.”
Wafatnya: tahun 436 Hijriyah, enam dan tiga puluh dan empat ratus.
3066 – Ibnu Ash-Shanna’
Ahli qiraah: Muhammad bin Abdullah bin Ash-Shanna’ Al-Qurthubi, Abu Abdullah, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Ash-Shanna’.
Lahir: tahun 357 Hijriyah, tujuh dan lima puluh dan tiga ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Hasan Al-Anthaki dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ash-Shilah: “Ibnu Hayyan berkata: Ia terkenal dengan keutamaan, terdepan dalam membawa Al-Quran, menonjol dalam keadilannya. Dan guru kami Abu Muhammad bin ‘Itab menggambarkannya dengan keutamaan dan keshalihan serta banyaknya tilawah Al-Quran. Orang-orang memberikan pujian yang baik kepadanya.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraah, utama, mahir.”
Wafatnya: tahun 448 Hijriyah, delapan dan empat puluh dan empat ratus.
3067 – Asy-Syairaji
Ahli qiraah: Muhammad bin Abdullah bin Yahya, Abu Al-Barakat, Ibnu Al-Wakil Al-Khabbaz Ad-Dabbas, Asy-Syairaji Al-Baghdadi Al-Karkhi.
Lahir: tahun 406 Hijriyah, enam dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-‘Ala Al-Wasithi, dan Al-Hasan bin Ash-Shaqr dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Al-Karam Asy-Syahrazuri, dan As-Salafi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Ia adalah orang yang paling tinggi sanadnya di antara para ahli qiraah yang tersisa di Iraq. Ibnu Nashir berkata: Ia adalah seorang yang shalih, dituduh menganut paham I’tizal namun ia tidak menyebutkannya dan tidak menyeru kepadanya. Dan Abu Al-Ma’mar Al-Mubarak bin Ahmad berkata: Aku masuk menemui Abu Al-Barakat Al-Wakil dalam sakitnya, lalu Al-Mu’taman As-Saji berkata kepadanya: Wahai syaikh, kami mendengar dari Anda beberapa hal. Maka ia berkata: Itu benar, dan aku telah kembali kepada Allah shubhanahu wa ta’ala dan bertaubat dari keyakinan tersebut.”
• Al-‘Ibar: “Ia dituduh menganut paham I’tizal kemudian bertaubat dan kembali.”
• Tarikh Al-Islam: “Salah satu orang yang utama di Al-Karkh.”
• Al-Ghayah: “Imam ahli qiraah yang terpercaya.”
Wafatnya: tahun 499 Hijriyah, sembilan dan sembilan puluh dan empat ratus.
3068 – Al-Farra’ Al-Jaziri
Ahli nahwu dan ahli bahasa: Muhammad bin Abdullah bin Al-Farra’ Al-Jaziri, Abu Bakar dan Abu Abdullah.
Di antara guru-gurunya: Abu Bakar Al-Marastani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Qadhi ‘Iyadh dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Bughyah: “Ibnu Az-Zubair berkata: Ia mengajarkan nahwu dan sastra di Sabthah dan merupakan salah satu penyair terkemuka dan sastrawan di zamannya. Ibnu Ghalib menyebutkannya dalam Farḥah Al-Anfus tentang ulama-ulama yang buta yang utama dari Andalus.”
Wafatnya: sekitar tahun 500 Hijriyah, lima ratus.
3069 – Ibnu Al-Musabbiḥ
Ahli qiraah: Muhammad bin Abdullah bin Al-Musabbiḥ bin Abdurrahman, Abu Muhammad, Al-Anshari, Al-Fadli.
Di antara guru-gurunya: Abu Ma’syar Abdul Karim Ath-Thabari, dan Abu Al-‘Abbas bin Ya’isy dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Yahya bin Sa’dun bin Tamam Al-Qurthubi, dan Abu Al-Hasan ‘Ali bin Muhammad bin Yahya bin Muhammad bin Al-Jarud dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraah yang dijadikan rujukan, imam dalam qiraah, banyak meriwayatkan, adil.”
• Al-Muqaffa: “Ia adalah seorang yang zahid dan religius.”
Wafatnya: tahun 514 Hijriyah, empat belas dan lima ratus.
3070 – Ibnu Sa’adah
Ahli nahwu dan ahli bahasa: Muhammad bin Abdullah bin Abdurrahman bin Muhammad bin Sa’adah bin Ahmad bin Utsman, Al-Madhhaji Al-Lusyi, Abu Abdullah, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Sa’adah.
Di antara guru-gurunya: Abu ‘Ali Al-Ghassani, dan Ibnu Al-Badzisy dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Bughyah: “Ibnu Az-Zubair berkata: Ia termasuk ahli tulisan yang mahir dan memiliki pengetahuan yang luas, dari fiqih, hadits, nahwu, sastra dan lainnya, menonjol dalam sastra, baik dalam penulisan, bagus dalam puisi dan prosa, memiliki kedudukan mulia dan menjadi penasihat di Granada.”
Wafatnya: tahun 532 Hijriyah, dua dan tiga puluh dan lima ratus.
3071 – Abu Al-Fadhl Al-Hasyimi
Ahli qiraah: Muhammad bin Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Abdullah bin Abdul Shamad Asy-Syarif, Abu Al-Fadhl bin Al-Muhtadi Billah, Al-Hasyimi Al-‘Abbasi Al-Baghdadi.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Khaththab Ahmad bin ‘Ali Ash-Shuni, dan Abu Al-Husain bin An-Nuqur dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: At-Taj Al-Kindi, dan Abu Ja’far bin Thabarzad dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Muntazhim: “Ia adalah seorang yang shalih.”
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Ia adalah khatib Masjid Agung Al-Qashr, terpercaya, shalih, baik, berpuasa terus-menerus lebih dari lima puluh tahun.”
• As-Siyar: “Khatib dan syaikh para ahli qiraah.”
• Al-Ghayah: “Ahli qiraah yang shalih, baik, terpercaya.”
Wafatnya: tahun 537 Hijriyah, tujuh dan tiga puluh dan lima ratus.
3072 – Abu Bakar bin Al-‘Arabi
Ahli nahwu, ahli bahasa, dan mufassir: Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Abdullah bin Al-‘Arabi, Abu Bakar, Al-Ma’afiri Al-Andalusi Al-Isybili Al-Maliki, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Al-‘Arabi.
Lahir: tahun 468 Hijriyah, delapan dan enam puluh dan empat ratus, dan ada yang mengatakan: tahun 469 Hijriyah, sembilan dan enam puluh dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Al-Ghazali, dan Abu Bakar Asy-Syasyi, dan Ath-Tharthusyi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Qadhi ‘Iyadh, dan Abdurrahman bin Shabir dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Ia memiliki kecerdasan yang tajam, perkataan yang manis, budi pekerti yang mulia, kepemimpinan yang sempurna. Ia menjabat sebagai hakim Isybiliyah dan kepemimpinannya dipuji. Ia memiliki ketegasan dan kewibawaan kemudian diberhentikan dan kembali menyebarkan dan menulis ilmu. Al-Qadhi Abu Bakar termasuk orang yang dikatakan telah mencapai derajat ijtihad. Aku membaca dengan tulisan Ibnu Masdi dalam Mu’jamnya: Ahmad bin Muhammad bin Mufarriḥ An-Nabati memberitahukan kepada kami, aku mendengar Ibnu Al-Jad Al-Hafizh dan lainnya berkata: Para fuqaha Isybiliyah hadir: Abu Bakar bin Al-Murja dan si fulan dan si fulan, dan hadir bersama mereka Ibnu Al-‘Arabi, lalu mereka berdiskusi tentang hadits Al-Mighfar. Ibnu Al-Murja berkata: Hadits itu tidak dikenal kecuali dari hadits Malik dari Az-Zuhri. Maka Ibnu Al-‘Arabi berkata: Aku telah meriwayatkannya dari tiga belas jalan selain jalan Malik. Mereka berkata: Beritahukan ini kepada kami. Ia berjanji kepada mereka namun tidak mengeluarkan sesuatu pun kepada mereka. Tentang hal itu Khalaf bin Khair Al-Adib berkata:
Wahai penduduk Himsh dan yang ada di sana, aku berwasiat kepada kalian Dengan kebaikan dan takwa, wasiat orang yang mengkhawatirkan Ambillah dari Al-‘Arabi dongeng-dongeng malam Dan ambillah riwayat dari imam yang bertakwa Sesungguhnya pemuda itu manis perkataannya dan santun Jika tidak menemukan berita yang shahih, ia menciptakannya
Aku berkata: Ini adalah kisah yang sederhana yang tidak menunjukkan kesengajaan, mungkin saja Al-Qadhi rahimahullah lupa, dan pikirannya beralih kepada hadits lain, sedangkan sang penyair menciptakan kebohongan. Aku tidak mengingkari Al-Qadhi rahimahullah kecuali kata-kata kasar dalam mencela Ibnu Hazm dan menganggapnya bodoh, padahal Ibnu Hazm lebih luas lingkup ilmunya daripada Abu Bakar dalam berbagai bidang ilmu, dan lebih hafal jauh lebih banyak. Ia benar dalam beberapa hal dan bagus, namun juga tergelincir dalam masalah-masalah sempit seperti imam-imam lainnya, dan bersikap adil itu jarang.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia termasuk ahli yang mahir dalam berbagai ilmu, dan mendalaminya, serta mengumpulkannya, terdepan dalam semua pengetahuan, berbicara dalam berbagai jenisnya, menguasai semuanya, bersemangat dalam menyampaikan adab-adabnya dan menyebarkannya, memiliki kecerdasan yang tajam dalam membedakan yang benar darinya. Ia menggabungkan semua itu dengan adab akhlak bersama dengan pergaulan yang baik, kelembutan, banyak toleransi, kedermawanan jiwa, menjaga janji, keteguhan persahabatan. Ia diminta memberikan fatwa di negerinya, maka Allah subhanahu wa ta’ala memberikan manfaat melaluinya kepada penduduknya karena ketegasannya, kekerasannya, dan pemberlakuan hukum-hukumnya.
Ia memiliki sosok yang ditakuti oleh para penindas. Kemudian ia diberhentikan dari jabatan hakim, dan kembali menyebarkan dan menyampaikan ilmu.”
Dan ia berkata: “Al-Yasa’ bin Hazm telah menyebutkannya dan sangat mengagungkannya serta berkata: Ia menjabat sebagai hakim lalu diuji, dan berjalan dalam pembicaraan orang-orang yang melintas maka salah, dan menjadi bergerak karena terpicunya lidah-lidah, dan menolak apa yang telah ditakdirkan kepadanya untuk tidur dan kantuk. Ia tidak menginginkan kecuali kebaikan, namun setan memasang jeratnya dan kemunduran menghentikan geraknya, sehingga ia menampakkan kepada manusia satu wajah yang tampak, dan satu wajah yang dibacakan, karena ia bergantung pada kekuasaan dunia, dan tidak berjalan seperti para ulama dalam menghadapi para penguasa dan memerangi mereka, melainkan berdamai.”
• Ad-Dibaj: “Imam yang sangat berilmu, hafizh, ahli fiqih, ahli ushul, mengajar tafsir, fasih, sastrawan, penyair.”
• Asy-Syadzarat: “Ibnu Nashir Ad-Din berkata: Ia termasuk orang-orang yang terpercaya dan kokoh serta imam-imam yang terkenal. Salah satu tokoh besar dan ulama penduduk Andalus serta pemimpin mereka.”
• A’lam Marrakusy: “Syaikh yang imam, puncak para tokoh, hujjah Islam, hafizh yang mendalami ilmu, orang yang diteladani dalam perkataan-perkataan, yang diikuti jejaknya dalam apa yang ia sampaikan dari perbuatan-perbuatan. Ia menghafal Al-Quran ketika berusia sembilan tahun dan menambahnya tiga tahun untuk menguasai Al-Quran, bahasa Arab, dan hitungan.”
• Al-A’lam: “Hakim dari para hafizh hadits dan menguasai sastra, mencapai derajat ijtihad dalam ilmu-ilmu agama.”
• Al-Ushul Allati Bana ‘Alaiha Al-Mubtadi’ah Madzhabahum fi Ash-Shifat: “Di antara mereka adalah Ibnu Al-‘Arabi murid Al-Ghazali, dan ia mengikuti jejak gurunya dalam pembahasan tentang takwil, terutama dalam penamaan buku gurunya Qanun At-Ta’wil, di mana ia berbuat seperti perbuatan gurunya. Ia membagi orang-orang yang mendalami takwil menjadi beberapa kelompok kemudian condong bersama kelompok yang mendahulukan akal atas syariat ketika ada pertentangan.
Dan ia berkata dalam bukunya Al-Mutawassith fi Al-I’tiqad: Sesungguhnya syariat tidak boleh datang dengan apa yang ditolak oleh akal. Bagaimana itu bisa benar sedangkan akal berkedudukan sebagai yang memuji dan membenarkan syariat, maka bagaimana mungkin yang melukai saksi adalah yang memujanya.
Memang benar: tidak ada penghalang baginya setelah menetapkan sifat untuk mendalilkannya dengan dalil naqli, namun asal dalam beristidlal menurutnya adalah akal bukan dalil naqli.”
• Mauqif Ibnu Taimiyyah min Al-Asy’ariyyah: “Adapun Abu Bakar bin Al-‘Arabi Al-Ma’afiri Al-Isybili, ia telah berguru kepada Al-Ghazali tanpa keraguan dan terpengaruh olehnya meskipun ia mengkritiknya dalam beberapa tempat, bahkan mengkritik sebagian guru-guru Asy’ariyyah seperti Al-Asy’ari, Al-Baqillani, dan Al-Juwaini. Namun dengan itu semua ia tetap berpegang pada madzhab Asy’ariyyah dalam sifat-sifat dan lainnya, bahkan membela manhaj mereka. Ia berkata: Jika dikatakan lalu apa alasan para ulama kalian dalam berlebihan bergantung pada dalil-dalil akal tanpa syariat yang dinukil dalam mengenal Rabb, dan mereka mendalaminya? Kami menjawab: Ini bukan karena tersembunyi dari mereka bahwa Kitabullah adalah kunci pengetahuan dan tempat dalil-dalil, mereka telah mengetahui bahwa tidak ada jalan kepada selainnya dan tidak ada dalil setelahnya, dan tidak ada setelahnya pengetahuan untuk istirahat dan singgah. Mereka hanya menginginkan dua wajah: Pertama: Sesungguhnya dalil-dalil akal terdapat dalam Kitabullah secara ringkas dengan fashaḥah (kefasihan), diisyaratkan kepadanya dengan balaghah (keindahan), disebutkan dalam konteksnya pokok-pokok, tanpa cabang-cabang dan hal-hal yang terkait dari furu’, maka para ulama menyempurnakan ringkasan tersebut, dan mengungkapkan isyarat tersebut dengan menyempurnakan penjelasan, serta melengkapi furu’ dan hal-hal yang terkait dengan penyampaian. Kedua: Mereka bermaksud untuk memberikan pencerahan kepada para atheis dan memberitahukan kepada para ahli bid’ah bahwa akal murni yang mereka klaim untuk diri mereka sendiri, dan mereka yakini sebagai ukuran mereka, tidak ada bagian bagi mereka di dalamnya. Dan perkataan ini dengan apa yang ada di dalamnya dari sindiran halus terhadap Kitabullah dan kesempurnaan penjelasannya diambil Ibnu Al-‘Arabi dari guru-gurunya yang ia diperintahkan untuk mengikuti mereka dalam takwil ketika ia berkata tentang sifat-sifat tangan, kaki, jari-jemari, dan turunnya Allah subhanahu wa ta’ala: Sebutkan perkataan-perkataan tentang itu sesuai hafalanmu, dan batalkan yang mustahil secara akal dengan dalil-dalil akal, dan yang terlarang secara bahasa dengan dalil-dalil bahasa, dan yang terlarang secara syariat dengan dalil-dalil syariat, dan biarkan yang boleh dari semua itu dengan dalil-dalilnya yang disebutkan, dan tarjih di antara hal-hal yang boleh dari semua itu jika tidak mungkin berkumpul dalam takwil, dan jangan keluar dalam itu dari manhaj para ulama, sungguh telah mendapat petunjuk orang yang mengikuti, dan tidak akan datang seorang pun dengan yang lebih baik dari apa yang telah dibawa oleh orang yang mendahului selamanya. Dan tidak ada manhajnya dalam bukunya Qanun At-Ta’wil dan lainnya kecuali sebagai bukti besar atas ke-Asy’ariyyah-annya.
Dan Ibnu Al-‘Arabi dengan ke-Asy’ariyyah-annya dibedakan dengan beberapa hal:
1. Di antaranya kehidupan pribadinya dan usaha-usaha besarnya dalam amar makruf nahi munkar, hingga terjadi kepadanya ketika ia menjabat sebagai hakim hal-hal banyak yang menyebabkan permusuhan banyak orang kepadanya.
2. Penelitian-penelitian dalam ilmu ushul, hadits, dan fiqih yang ia simpan dalam buku-bukunya yang berbeda dalam hadits, tafsir, dan ushul.
3. Perannya yang besar dalam membela para sahabat dan apa yang terjadi di antara mereka, dan merespons berbagai kelompok yang menyimpang dari madzhab Salaf dalam bab ini, dan itu datang dalam bagian dari bukunya Al-‘Awashim min Al-Qawashim.”
Wafatnya: tahun 543 Hijriyah, tiga dan empat puluh dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “Qanun At-Ta’wil fi Tafsir Al-Kitab Al-‘Aziz” dan “‘Aridhah Al-Ahwadzi fi Syarh At-Tirmidzi” dan “An-Nasikh wa Al-Mansukh” dan “Al-‘Awashim wa Al-Qawashim” dan lainnya.
3073 – Ibnu Zhafar
Ahli nahwu, ahli bahasa, dan mufassir: Muhammad bin Abdullah Abu Muhammad bin Muhammad bin Zhafar Ash-Shiqilli Al-Makki, Abu Abdullah, Hujjah Ad-Din.
Lahir: tahun 497 Hijriyah, tujuh dan sembilan puluh dan empat ratus.
Di antara murid-muridnya: Abu Al-Mawahib bin Bushra, dan Al-Muwaffaq bin Qudamah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Wafayat Al-A’yan: “Dan diriwayatkan dari Syaikh Taj Ad-Din Al-Kindi bahwa ia berkata: Aku diberikan jatah rizki dari diwan Hamah, maka aku pergi ke sana untuk hal tersebut. Ketika aku menempatinya, orang-orang mengumpulkan antara aku dengan Abu Zhafar yang disebutkan, dan terjadi antara kami perdebatan dalam nahwu dan bahasa. Aku mengajukan kepadanya masalah-masalah dalam nahwu namun ia tidak hidup di dalamnya, dan keadaannya dalam bahasa mendekati. Ketika majlis hampir berakhir, Ibnu Zhafar berkata: Syaikh Taj Ad-Din lebih berilmu dariku dalam nahwu, dan aku lebih berilmu darinya dalam bahasa. Maka aku berkata: Yang pertama aku terima, dan yang kedua aku tolak, dan kami pun berpisah.”
• Al-A’lam: “Sastrawan yang banyak melakukan perjalanan, mufassir.”
Wafatnya: tahun 565 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 567 Hijriyah, lima dan enam puluh, dan ada yang mengatakan: tujuh dan enam puluh dan lima ratus, dan ada yang mengatakan selain itu.
Di antara karya-karyanya: “Yanbu’ Al-Hayah” dalam tafsir Al-Quran, dan “Abna’ Nujaba’ Al-Abna'” dan “Khabar Al-Basyr bi Khair Al-Basyr” dan lainnya.
3074 – Ibnu Maimun
Ahli Nahwu, Bahasa, dan Qiraat: Muhammad bin Abdullah bin Maimun bin Idris bin Muhammad bin Abdullah al-Abdari al-Abqari, Abu Bakar.
Dari guru-gurunya: Abu Muhammad bin Attab, dan Ibnu Rusyd dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu al-Baqa Ya’isy bin al-Qadim, dan Abu Zakariya al-Marjifi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Bughyah: “Disebutkan dalam Tarikh Gharnathah: Ia menetap di Marrakesy dan merupakan seorang yang berilmu tentang qiraat, hafal tafsir, hafal fikih, bahasa, dan sastra, penyair yang baik, penulis yang fasih, unggul dalam ilmu nahwu, baik pergaulannya, akhlaknya baik, rendah hati, jenaka dalam obrolannya, humor yang pantas..”
• Al-A’lam: “Berilmu dalam qiraat dan sastra, penyair, termasuk penulis yang fasih. Asalnya dari Cordova, keluar dari sana pada masa fitnah, dan menetap di Marrakesy.”
Wafatnya: Tahun 567 Hijriah, tujuh puluh enam dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: Dia memiliki syarah “al-Jumal” karya az-Zajjaji yang digunakan orang banyak, dan “Ma’syarat fi al-Ghazal” yang ia kaffari (tebus) dengan karya serupa tentang zuhud dan mensyarahinya dalam sebuah kitab tebal, dan “Syarh Abyat al-Idhah” karya al-Farisi.
________________________________________
3075 – Al-Labli
Ahli Bahasa: Muhammad bin Abdullah bin Yahya bin Abdullah bin Faraj al-Jadd al-Fahri al-Labli al-Isyili al-Maliki, Abu Bakar.
Lahir: Tahun 496 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 476 Hijriah, sembilan puluh enam, dan ada yang mengatakan: tujuh puluh enam dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: Abu al-Hasan bin al-Akhdar, dan Abu Bakar bin al-Arabi dan lain-lain. Dari murid-muridnya: Abu al-Hasan bin Zarqun, dan Abu Muhammad al-Qurthubi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-‘Ibar: “Kepemimpinan dalam hafalan dan fatwa berakhir padanya, dan dia diajukan untuk jabatan Syura pada tahun dua puluh satu dan lima ratus, kedudukannya sangat tinggi dan dihormati..”
• As-Siyar: “Kedudukannya sangat tinggi dan mendapat dunia yang luas namun ia tidak menguasai ilmu hadits, tetapi sanadnya tinggi di dalamnya, dan ia termasuk orang yang fasih dan pandai berbicara. Ia diuji dalam peristiwa Lablah, ditangkap dan dipenjara. Ia adalah faqih zamannya, para imam berguru kepadanya. Abu ar-Rabi’ bin Salim berkata: Di antara syaikh-syaikh terkenalku adalah Imam Hafizh, pemimpin besar Abu Bakar bin al-Jadd, faqih Andalusia dan hafizh-nya serta pemimpinnya tanpa disengketakan atau ditentang. Kepemimpinan fikih berakhir padanya lebih dari enam puluh tahun dengan keagungan yang melampaui batasnya dan sifat-sifat yang ia komitmenkan pada targetnya. Ia dalam luasnya hafalan dan kukuhnya materi ilmu merupakan pelajaran dari pelajaran-pelajaran dan tanda dari tanda-tanda.”
• Ad-Dibaj: “Ia adalah lautan dalam hafalan fikih, mahir dalam bahasa Arab, dan menelaah hadits.”
Wafatnya: Tahun 586 Hijriah, delapan puluh enam dan lima ratus, pada usia 90 tahun. Berdasarkan ini maka tahun kelahirannya 496 Hijriah, wallaahu a’lam.
Dari karya-karyanya: Ia memiliki karya-karya di antaranya: kumpulan tentang zakat dan lain-lain.
________________________________________
3076 – Al-Anshari
Ahli Nahwu, Mufassir, dan Ahli Qiraat: Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Khalaf, Abu Abdullah, al-Anshari.
Lahir: Tahun 574 Hijriah, tujuh puluh empat dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Abu al-‘Atha’ bin Nadzir, dan Abu Abdullah bin Nuh dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu al-Abbar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah ash-Shilah: “Jalan tasawuf lebih dominan padanya..”
• Tarikh al-Islam: “Ia zuhud dan menyibukkan diri dengan ilmu serta mahir dalam tafsir..”
• Ghayah an-Nihayah: “Ahli nahwu yang cakap, zahid..”
• Thabaqat al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Orang-orang berdesak-desakan di atas kerandanya hingga merusaknya.”
• Al-A’lam: “Ahli qiraat, penceramah, dari Andalusia..”
Wafatnya: Tahun 640 Hijriah, empat puluh dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: “Nasim ash-Shaba” dalam bidang ceramah dengan cara Ibnu al-Jauzi dan “Bughyah an-Nufus az-Zakiyyah fi al-Khuthab al-Wa’zhiyyah” dan lain-lain.
________________________________________
3077 – Ibnu al-Hajj
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Ahmad bin Abdullah bin Khalaf bin Ibrahim bin Lubb bin Baythir bin Bakr bin Khalid at-Tujibi, Abu al-Hasan, dikenal dengan Ibnu al-Hajj.
Lahir: Tahun 574 Hijriah, tujuh puluh empat dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Muhammad bin Huth Allah, dan Abu al-Qasim bin Baqi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Bakar bin Hubasy dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah ash-Shilah: “Ia memegang jabatan qadhi di Granada dan di al-Jazirah al-Khadhra’, sirahnya terpuji.”
• Al-Bughyah: “Salah seorang guru yang ahli dan berwawasan luas serta fuqaha yang rendah hati.. Ia adalah teladan dalam kerendahan hati. Jika selesai mengajar, ia berdiri dengan cepat dan menyerahkan sandal kepada para hadirin.”
Wafatnya: Tahun 641 Hijriah, satu dan empat puluh dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: “Nuzhah al-Albab fi Mahasin al-Adab” dan “al-Maqashid al-Kafiyah” dalam ilmu bahasa Arab.
________________________________________
3078 – Al-Mursi
Ahli Nahwu, Bahasa, dan Mufassir: Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Abi al-Fadhl, Abu Abdullah, as-Salami al-Mursi, Syaraf ad-Din, al-Andalusi.
Lahir: Tahun 570 Hijriah, dan ada yang mengatakan 569 Hijriah, tujuh puluh dan ada yang mengatakan sembilan dan enam puluh dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Muhammad bin Abdullah al-Hijri, dan Manshur al-Faradi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu an-Najjar, dan al-Muhibb ath-Thabari, dan ad-Dimyathi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam al-Udaba’: “Tidak ada di Andalusia dalam bidangnya seperti dia, menguasai ilmu tafsir dan ilmu-ilmu tasawuf.. Ia adalah orang mulia yang buta, memecahkan sebagian masalah-masalah geometri Euklides,.. dan banyak syaikh-syaikhnya dan mendengar (hadits)..”
• Al-Mustafad min Dzail Tarikh Baghdad: “Ia termasuk imam-imam yang utama dalam semua cabang ilmu hadits dan ilmu-ilmu Alquran, fikih, khilaf, ushul, nahwu, dan bahasa.. Ia memiliki karya-karya dalam semua ilmu yang kami sebutkan. Ia memiliki syair dan prosa yang bagus. Di samping itu ia zahid, wara’, baik jalannya, religius, banyak ibadahnya, menjaga diri, menjaga kehormatan diri..”
• As-Siyar: “Ia menguasai ilmu, baik pemahamannya, kukuh agamanya.. Ibnu al-Hajib berkata: Aku bertanya kepada adh-Dhiya’ tentang al-Mursi, ia berkata: Faqih yang pandai berdebat, ahli nahwu dari ahlus sunnah. Kami bersahabat dalam perjalanan, dan kami tidak melihat darinya kecuali kebaikan. Orang-orang berdebat di hadapannya tentang sifat-sifat (Allah), lalu ia bersyair:
Barangsiapa menginginkan keselamatan maka tidak ada baginya selain mengikuti al-Mushthafa shallallahu alaihi wasallam dalam apa yang ia bawa
Ibnu an-Najjar berkata:
Barangsiapa menginginkan keselamatan maka tidak ada baginya selain mengikuti al-Mushthafa dalam apa yang ia bawa
Itulah jalan yang lurus dan selainnya adalah jalan kesesatan, kebodohan, dan kehancuran
Maka ikutilah Kitabullah dan sunnah-sunnah yang shahih, itulah jika kamu mengikutinya adalah petunjuk
Dan tinggalkanlah pertanyaan dengan ‘mengapa’ dan ‘bagaimana’, karena itu adalah pintu yang menarik orang-orang yang berakal menuju kebutaan
Agama adalah apa yang dikatakan Rasul dan para sahabatnya dan tabi’in serta orang-orang yang mengikuti jalan mereka”
• Al-Wafi: “Yaqut berkata: Ia seorang pecinta yang penyayang yang lembut perasaannya, setiap hari ia memiliki kekasih..”
• Al-Muqaffa: “Ia termasuk imam-imam yang utama dalam semua cabang ilmu dari ilmu-ilmu Alquran, hadits, fikih, khilaf, ushul, nahwu, dan bahasa. Ibnu an-Najjar berkata: Aku tidak melihat dalam bidangnya seperti dia, dan dia memiliki kitab Tafsir Alquran.”
• Thabaqat al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Al-Fasi berkata dalam ‘Tarikh Makkah’: Ia adalah syaikh, imam, alim, zahid, kebanggaan zaman, lambang para ulama, hiasan para pemimpin, imam para pemikir, pemimpin para mutakallimin, salah seorang ulama zaman yang paling mahir dalam segala zaman..”
Wafatnya: Tahun 655 Hijriah, lima puluh lima dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: “at-Tafsir al-Kabir” yang ia namakan “Rayy azh-Zhim’an” dan “at-Tafsir al-Awsath” dan “at-Tafsir ash-Shaghir” dan “al-Kafi” dalam ilmu nahwu dan lain-lain.
________________________________________
3079 – Ibnu al-Abbar
Ahli Nahwu, Bahasa, dan Qiraat: Muhammad bin Abdullah bin Abi Bakar bin Abdullah bin Abdurrahman bin Ahmad bin Abi Bakar, Abu Abdullah, al-Qudha’i al-Andalusi al-Balansi, dan dikenal dengan al-Abbar, atau Ibnu al-Abbar, Majduddin al-Ulama.
Lahir: Tahun 595 Hijriah, sembilan puluh lima dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Ayahnya Abu Muhammad bin al-Abbar, dan al-Hafizh Abu ar-Rabi’ bin Salim dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Muhammad bin Ahmad bin Hayyan al-Ausi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Ahli qiraat dan sejarawan.. Aku telah melihat karya Abu Abdullah al-Abbar berupa juz’ yang ia namakan ‘Durar as-Samt fi Khabar as-Sibthi alaihis salam’ yaitu tentang al-Husain dengan tulisan yang indah yang menunjukkan kecenderungan Syi’ah yang jelas, karena ia menyifati Ali radhiyallahu anhu dengan al-Washi (wasiat), dan menyerang Mu’awiyah dan keluarganya..”
• Al-Wafi: “Ia pandai tentang rijal (tokoh-tokoh), mengetahui sejarah, imam dalam bahasa Arab, faqih, ahli qiraat, ahli berita, fasih.. Ia memiliki juz’ yang ia namakan ‘Durar as-Samt fi Khabar as-Sibthi’ yang di dalamnya ia menyerang Bani Umayyah dan menyifati Ali alaihis salam dengan al-Washi, dan ini adalah kecenderungan Syi’ah yang jelas..”
• Fawat al-Wafayat: “Hafizh yang allamah.. Penulis yang sastrawan.. Ia memperhatikan hadits.. Ia pandai tentang rijal, mengetahui sejarah, imam dalam bahasa Arab, faqih yang berwawasan luas, ahli berita, fasih, memiliki kemampuan dalam balaghah dan penulisan.. Ia terbunuh secara zhalim di Tunisia di tangan penguasanya karena ia mengira darinya akan terjadi pemberontakan dan perpecahan..”
• ‘Unwan ad-Dirayah: “Ia adalah faqih, muhaddits, ahli qiraat, ahli nahwu, sastrawan, penulis yang mahir, ahli sejarah.. Seandainya tidak ada dari syairnya kecuali qashidah yang ia sampaikan kepada Amir Abu Zakariya, meminta bantuan dan pertolongannya untuk menolong Andalusia, niscaya di dalamnya sudah cukup, meskipun telah dikritik oleh pengkritik dan diserang oleh penyerang.. Pembukaan qashidah ini adalah:
Tolonglah dengan pasukan kudamu, pasukan-pasukan Allah, Andalusia, karena jalan menuju keselamatannya telah hilang”
• Saya katakan: Penulis risalah magister Hasan Mahmud Khalil berkata di halaman 106 dengan judul akidahnya: “Keraguan muncul terhadap akidah Ibnu al-Abbar, dan sejauh mana komitmennya terhadap sunnah dan jama’ah. Sebagian sejarawan membahas masalah ini dan menuduh Ibnu al-Abbar dengan Syi’ah. Sebab tuduhan dan keraguan mereka adalah karangan kitabnya (Durar as-Samt fi Khabar as-Sibthi) yang di dalamnya ia memuji Ahlul Bait dan menyanjung mereka. Ibnu al-Ahmar berkata dalam terjemahnya tentang Ibnu al-Abbar dan penyebutan kitabnya: Namun tercium dari karangannya (Durar as-Samt) bau Syi’ah dan terlihat darinya anak-anak kecelakaan. ash-Shafadi berkata: Ia memiliki juz’ yang ia namakan (Durar as-Samt fi Khabar as-Sibthi) yang menyerang Bani Umayyah dan menyifati Ali alaihis salam dengan wahyu, dan ini adalah Syi’ah yang jelas.
Kami setelah tinjauan sebelumnya harus berhenti pada kitab yang membuat Ibnu al-Abbar dituduh Syi’ah karenanya, untuk melihat apakah tuduhan itu benar atau tidak?
Ibnu al-Abbar memulai kitabnya dengan apa yang menunjukkan dukungannya terhadap Ahlul Bait, ia berkata: Rahmat Allah dan berkah-Nya atas kalian Ahlul Bait, cabang-cabang kenabian dan risalah, sampai ia berkata: Mereka adalah para pemimpin yang aku hidupkan dan aku tebus, dan kesaksian dengan cinta mereka adalah yang paling sempurna yang aku lakukan, dan barangsiapa menyembunyikannya maka hatinya berdosa.
Ia melanjutkan dalam kitabnya menyatakan cintanya kepada Ahlul Bait dan penghormatan terhadap mereka, merendahkan kedudukan Bani Umayyah dan berpendapat bahwa Ali adalah pemimpin para washi, dan akhir para khalifah, dan bahwa Mu’awiyah adalah raja pertama. Meskipun di antara keduanya terdapat perbedaan yang jelas dalam keutamaan, namun keduanya akan berkumpul di surga. Ia melanjutkan menjelaskan kedudukan Ali radhiyallahu anhu dengan menyebutkan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Seandainya tidak ada bahwa tidak ada nabi setelahku” adalah nash tentang ketidakmungkinan, “kamu bagi diriku seperti Harun bagi Musa” adalah hujjah dalam mengikuti.
Kemudian ia menggambarkan tragedi Husain dengan emosi yang berkobar, ia berkata: Apa alasan Bani Umayyah dan anak-anak mereka dalam membunuh Bani Ali dan memusnahkan mereka? Apakah mereka yang membagi rahmat Tuhanmu? Berapa banyak dalil yang sangat jelas bahwa mereka seperti bahtera Nuh, barangsiapa menaikinya selamat, dan barangsiapa tertinggal darinya tenggelam.
Di halaman 108-109 ia berkata: “Tampaknya Ibnu al-Abbar jujur dalam menggambarkan tragedi Husain, karena ia mengarang kitab khusus dalam meratapnya yang ia namakan ‘Ma’din al-Lujain fi Marathi al-Husain’. Dari judulnya tampak bahwa itu adalah qashidah-qashidah ratapan yang berhadapan dengan kitabnya ‘Durar as-Samt’ yang berbentuk prosa.
Kitab ‘ad-Durar’ kosong dari pendapat-pendapat Syi’ah, seperti ucapan tentang imamah, ‘ishmah (ma’shum), dan pendapat-pendapat lainnya, sebagaimana kosong sebagaimana diklaim ash-Shafadi bahwa Ibnu al-Abbar telah menyifati Ali alaihis salam dengan wahyu.
Setelah itu, maka kami menegaskan apa yang dikatakan Abdullah ath-Thaba’ dan Abdussalam al-Harras, bahwa Ibnu al-Abbar dalam kitabnya telah menunjukkan kepada kami cinta dan penghormatan terhadap Ahlul Bait, tanpa menampakkan sesuatu dari kecenderungan Syi’ahnya -dan ini adalah perkara yang tidak seorang pun bisa menyalahkannya-, maka kami juga menegaskan bahwa Ibnu al-Abbar termasuk ulama Ahlussunnah dan para hafizh-nya, dan tidak muncul dalam karya-karyanya yang sampai kepada kami kecenderungan Syi’ah apa pun. Bahkan ia berlepas diri dari setiap mazhab selain cinta kepada Allah, Rasul-Nya, dan para sahabat-Nya, ia berkata dari sebuah qashidah dalam memuji Rasul alaihis salam dan para sahabatnya:
Aku tunjukkan keikhlasanku kepada mereka dan kesungguhanku dengan bimbingan mereka dari kebingungan Rafidhah dan Nashbiyyah
Maka aku ikuti cinta Allah dengan cinta Rasul-Nya, dan tidak ada balasan orang-orang yang mencintai selain cinta
Demikian pula ia menyatakan keteguhan penduduk Andalusia terhadap sunnah dan permusuhan mereka terhadap Syi’ah, ia berkata: “Tidak, bahkan mereka taat kepada sunnah, dan berada dalam benteng yang paling kuat dari bid’ah, inilah Marwaniyyah dengan kukuhnya pilar-pilarnya, dan panjangnya kekuasaannya, memasukkan cinta Ahlul Bait Kenabian ke dalam butir-butir hati, dan pergi tanpa berhasil dari menanggalkan atau memindahkan yang diinginkan, sampai murabitah di ujung-ujung wilayah perbatasan, dan menjaga urusan-urusan yang tinggi.. dari memusuhi Syi’ah dan loyal kepada syari’at.”
Setelah kami menafikan Syi’ah dari Ibnu al-Abbar, kami akan berhenti pada beberapa syair, yang jika kami tafsirkan dengan zahirnya, kami menghukumi Ibnu al-Abbar dengan menyekutukan Allah. Ia berkata:
Aku bersumpah dengan Yahya al-Murtadha, sungguh telah berlalu dari kekerasannya seperti pedang-pedang yang tajam
Dan ia juga berkata:
Aku bersumpah dengannya, seandainya tidak ada keimanan anaknya, niscaya petunjuk menjadi bertebaran tanpa keteraturan
Sebagaimana kita lihat, ia bersumpah dengan orang yang ia puji, maka ia menempatkannya setara dengan Allah. Jika kita mengambil zahir syair-syair tersebut maka kita akan mengkafirkan orang tersebut, tetapi kami -karena keyakinan kami terhadap akidahnya-, kami berpendapat bahwa syair-syair ini adalah mubalaghah (berlebihan) yang jelas yang datang pada saat emosi tanpa kesengajaan sebelumnya, oleh karena itu tidak mungkin merusak akidahnya dengan buruk.”
Saya katakan: Adapun perkataannya (maka kita akan mengkafirkan orang tersebut) adalah hukuman terhadap Ibnu al-Abbar yang tidak benar, karena bersumpah dengan selain Allah adalah syirik kecil, tidak mengarah kepada kekufuran dengan tanpa ketetapan dan keyakinan. Wallaahu a’lam.
Sehingga seharusnya penulis risalah tidak menyebutkan ungkapan ini kemudian memaafkannya dengan alasan bahwa ia mengatakannya sebagai bentuk mubalaghah (berlebihan) tanpa bersikeras.
Wafatnya: Tahun 658 Hijriyah, enam ratus lima puluh delapan.
Karya-karyanya: “Takmilah ash-Shilah”, “al-Hullah as-Sairaa'”, “Tuhfah al-Qadim”, dan lain-lain.
________________________________________
3080 – Ibnu Malik
Ahli nahwu, bahasa, dan qiraah: Muhammad bin Abdullah bin Abdullah bin Malik, Abu Abdillah, ath-Tha’i al-Jayyani, Jamaluddin, al-Maliki ketika berada di Maghrib, asy-Syafi’i ketika pindah ke Masyriq, menetap di Damaskus.
Lahir: Tahun 600 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 601 Hijriyah enam ratus, dan ada yang mengatakan enam ratus satu.
Guru-gurunya: Abu Shadiq al-Hasan bin Shabbah, Abu al-Hasan as-Sakhawi, dan lain-lain.
Murid-muridnya: an-Nawawi, al-‘Ilm al-Fariqi, asy-Syams al-Ba’li, az-Zain al-Mizzi, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• as-Siyar: “Syaikh yang imam, ulama yang lautan ilmunya dalam bidang nahwu, imam ahli bahasa Arab dan bahasa, hujjah para sastrawan, sisa-sisa salaf.”
Dan ia berkata: “Ia menyusun berbagai karya dan banyak pelajar berdatangan kepadanya, dan ia meraih posisi terdepan, serta menjadi teladan dalam hal-hal halus nahwu, masalah-masalah rumit sharaf, bahasa yang asing, dan syair-syair Arab dengan kemampuan hafalan dan kecerdasan, kehati-hatian dan agama, akhlak yang baik dan menjaga diri, serta kehati-hatian dalam apa yang ia nukil, dan ia memiliki akal dan kewibawaan, malu dan waqar (penuh harga diri), memberikan manfaat, dan senantiasa membaca.”
• Fawat al-Wafayat: “Dan ia adalah imam dalam qiraah dan ilal-nya (ilmu tentang sebab-sebab bacaan) dan menyusun di dalamnya qashidah daliyah yang berisi ramz (simbol) seukuran asy-Syathibiyyah, adapun bahasa maka ia adalah puncaknya di dalamnya, adapun nahwu dan sharaf maka ia adalah lautan yang lautannya tidak dapat diseberangi, adapun penguasaannya terhadap syair-syair Arab yang dijadikan dalil dalam nahwu maka itu adalah perkara yang menakjubkan… Adapun penguasaannya terhadap hadits maka ia berada di puncaknya, dan ia paling banyak berhujjah dengan al-Qur’an. Jika di dalamnya ada yang sesuai maka ia beralih kepada hadits, jika tidak ada sesuatu di dalamnya maka ia beralih kepada syair-syair Arab… Dan ia menyendiri dari orang-orang yang mendekatinya dalam dua hal: kedermawanan dan madzhab asy-Syafi’i.”
• Thabaqat asy-Syafi’iyyah karya as-Subki: “Dan ia adalah imam dalam bahasa, imam dalam menghafal dalil-dalil dan menyempurnakannya, imam dalam qiraah dan ilal-nya, dan ia memiliki agama yang kokoh dan ketakwaan yang mendalam…”
• Ghayah an-Nihayah: “Imam ahli nahwu, guru, imam zamannya dalam bahasa Arab… Dan telah tersebar dari banyak pengikut bahasa Arab bahwa Ibnu Malik tidak diketahui memiliki guru dalam bahasa Arab maupun dalam qiraah, dan tidaklah demikian…”
• Thabaqat asy-Syafi’iyyah karya al-Isnawi: “Ia adalah imam zamannya dalam bahasa, nahwu, qiraah, menghafal syair-syair Arab, berpartisipasi dalam hadits dan fikih, beragama, saleh, sempurna akal dan waqar dan tenang…”
• Nafh ath-Thib: “Imam yang sangat ulama yang tiada duanya… Ia mencurahkan perhatiannya untuk menguasai lisan Arab, hingga mencapai puncaknya dan melebihi orang-orang terdahulu, dan ia adalah imam dalam qiraah, dan mengetahuinya… Adapun bahasa maka ia adalah puncaknya di dalamnya… Ibnu al-Qawba’ berkata: Sesungguhnya Ibnu Malik tidak meninggalkan kehormatan bagi nahwu…”
• al-Bughyah: “Abu Hayyan berkata: Saya mencari guru-gurunya tetapi saya tidak menemukan baginya guru yang terkenal yang ia andalkan, dan ia kembali kepadanya dalam memecahkan masalah-masalah yang rumit, kecuali bahwa sebagian muridnya menyebutkan bahwa ia berkata: Saya membaca kepada Tsabit bin Hayyan di Habban dan saya duduk di halaqah Abu Ali asy-Syalaubin sekitar tiga belas hari, dan Tsabit bin Hayyan bukanlah termasuk imam-imam nahwu dan sesungguhnya ia termasuk imam-imam ahli qiraah. Ia berkata: Dan Ibnu Malik tidak dapat menerima pembahasan dan tidak kokoh dalam diskusi karena sesungguhnya ia hanya mengambil ilmu ini dengan melihatnya dengan kekhususan dirinya, ini dengan banyaknya yang ia petik dari hasil tanamannya.”
• asy-Syadzarat: “Ulama besar hujjah Arab… Ia berbeda dengan orang-orang Maghrib dalam akhlak yang baik, kedermawanan, dan madzhab, karena ia adalah bermazhab Syafi’i. Adz-Dzahabi berkata:… Dan ia adalah imam dalam qiraah dan ilal-nya dan menyusun di dalamnya qashidah daliyah yang berisi ramz seukuran asy-Syathibiyyah, adapun bahasa maka ia adalah puncaknya di dalamnya dalam banyak menukil bahasa yang asing dan mengetahui yang jarang… Adapun nahwu dan tashrif maka ia adalah lautan yang tidak ada tandingannya dan ulama besar yang tiada bandingnya… Ini dengan apa yang ada padanya berupa agama yang kokoh, kejujuran ucapan, banyak ibadah sunnah, akhlak yang baik, kelembutan hati, kesempurnaan akal, waqar dan ketenangan selesai…”
Wafatnya: Tahun 672 Hijriyah, enam ratus tujuh puluh dua.
Karya-karyanya: “al-Alfiyyah” dalam nahwu, “Tashil al-Fawa’id” nahwu, “al-Kafiyah asy-Syafiyah” rajaz dan “syarahnya”, “Lamiyyah al-Af’al”, dan lain-lain.
________________________________________
3081 – Hafi Ra’sihi (Kepala Terbukanya)
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Aziz bin Umar at-Tilmisani az-Zanati al-Kamlani al-Mazuni yang dikenal dengan Hafi Ra’sihi, Muhyiddin.
Lahir: Tahun 606 Hijriyah, enam ratus enam.
Guru-gurunya: Muhammad bin Mindas murid al-Jazuli, dan Abdurrahman bin az-Zayyat, dan lain-lain.
Murid-muridnya: Ibnu al-Munastir, Tajuddin al-Fakihani, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Fawat al-Wafayat: “Ia adalah salah satu imam bahasa Arab, dan ia menghafal “al-Idhah” karya al-Farisi.”
• as-Siyar: “Imam dalam nahwu… Ia mengajar dalam suatu masa dan banyak imam yang belajar darinya.”
• al-Wafi: “Ia adalah salah satu imam bahasa Arab di kota pelabuhan… Ia mengajar bahasa Arab dalam suatu masa… Asy-Syaikh Atsir ad-Din berkata: Dan saya tidak mengetahui ia menyusun sesuatu. Aku berkata: Dan ia adalah salah satu dari tiga ahli nahwu Muhammad dalam satu zaman, ia di Iskandariyah dan Ibnu an-Nahhas di Mesir, dan Ibnu Malik di Damaskus…”
• al-Bulghah: “Ia adalah imam dalam nahwu dan ahli Iskandariyah belajar darinya, dan ia tekun dalam melihat, mengajar, dan tadris, tidak diketahui baginya karangan.”
• Mu’jam A’lam al-Jaza’ir: “Ia mengajar bahasa Arab dan banyak orang yang belajar darinya… Abu Hayyan berkata: Ia adalah syaikh ahli Iskandariyah dalam nahwu, ahlinya belajar darinya, dan saya tidak mengetahui ia menyusun sesuatu selesai. Ia dijuluki Hafi Ra’sihi (kepala terbukanya) karena ia tinggal dalam waktu yang lama dengan kepala terbuka, dan ada yang mengatakan karena ada lubang di kepalanya, dan ada yang mengatakan seorang pendeta melihatnya di kota pelabuhan lalu memberinya pakaian baru untuk badannya, maka ia berkata: Ini untuk badanku sedangkan kepalaku telanjang. Maka julukan itu melekat padanya.”
Wafatnya: 680 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 693 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 691 Hijriyah delapan puluh, dan ada yang mengatakan tiga sembilan puluh, dan ada yang mengatakan satu sembilan puluh enam ratus.
________________________________________
3082 – Ibnu Rasyid
Ahli nahwu dan mufassir: Muhammad bin Abdullah bin Rasyid al-Bakri al-Qafshi, Abu Abdillah.
Guru-gurunya: Nashiruddin al-Abyari, Muhyiddin al-Mazuni yang dikenal dengan Hafi Ra’sihi, dan lain-lain.
Murid-muridnya: Ibnu Marzuq al-Khatib al-Jadd, asy-Syaikh Afifuddin al-Mishri, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• ad-Dibaj: “Ia adalah fakih yang utama yang menguasai. Dan ia mahir dalam bahasa Arab dan ilmu sastra, ushul fikih, dan ta’bir ar-ru’ya (tafsir mimpi)…”
Wafatnya: Tahun 736 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 733 Hijriyah, tiga puluh enam, dan ada yang mengatakan tiga puluh tiga tujuh ratus.
Karya-karyanya: Ia memiliki “tafsir” yang meringkas tafsir Fakhruddin ar-Razi yang ia namai “Tuhfah al-Labib Ikhtishar Ibnu al-Khatib” dalam empat juz dan ia memiliki dalam bahasa Arab “al-Madzahib as-Sunniyyah fi Ilm al-Arabiyyah” dan lain-lain.
________________________________________
3083 – Abu Amir an-Numairi
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Azhim bin Arqam an-Numairi al-Wadi Asyyi, Abu Amir.
Guru-gurunya: Abu al-Abbas bin Abdul Nur dan Ibnu Khalid Arqam, dan lain-lain.
Murid-muridnya: Ibnu az-Zubair, Abu Bakar bin Ubaid, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-Ihatah: “Ia adalah salah satu syaikh negerinya, berpartisipasi dalam berbagai bidang dari fikih, sastra, dan bahasa Arab dan itulah bidang yang paling menguasainya. Sederhana, kasar, lucu, sangat rendah hati, rumahnya ramai dengan para ulama yang memiliki orisinalitas dan kejelasan, ia mengajar di negerinya untuk fatwa, tadris, dan isma’.”
Wafatnya: Tahun 740 Hijriyah, tujuh ratus empat puluh.
________________________________________
3084 – Ibnu ash-Sha’igh
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Lubb, Abu Abdillah ash-Sha’igh.
Guru-gurunya: Abu al-Hasan bin Abi al-Isyrin, al-Khatib Abu Ali al-Qijathi, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• ad-Durar: “Ia mengajar bahasa Arab di Kairo hingga dikatakan kepadanya Abu Abdillah an-Nahwi… Abu al-Barakat al-Balfiqi berkata: Ia adalah orang yang mudah, akhlak yang lembut, tekun, mencintai menuntut ilmu, dan ia bermain alat musik al-ud sehingga ia mahir di dalamnya selesai.”
• al-Ihatah: “Ia adalah orang yang mudah, penyambutan yang lancar, pergaulan yang menyenangkan, akhlak yang lembut, cenderung kepada ketenangan, menjauh dari kesulitan, bersandar kepada keutamaan kepandaian dan kecerdasan, yang ia perhitungkan ketika tahshil, dirasat, dan tekun dalam menuntut ilmu…”
Wafatnya: Tahun 749 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 750 Hijriyah, tujuh ratus empat puluh sembilan, dan ada yang mengatakan tujuh ratus lima puluh.
________________________________________
3085 – ash-Sharkhadi
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Abdullah ash-Sharkhadi, Syamsuddin.
Guru-gurunya: al-Utabi dan lain-lain.
Murid-muridnya: Ibnu Qadhi Syahbah, al-Imad al-Hasbani, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Ia menguasai berbagai bidang hingga menjadi orang yang paling mengumpulkan ilmu-ilmu di Damaskus, ia berfatwa, mengajar, mengajar, dan menyusun, dan ia mengetahui ushul fikih dan penanya lebih kuat daripada lisannya… Dan ia sangat fanatik kepada asy-A’syariyyah, banyak memusuhi Hanabilah.”
• asy-Syadzarat: “Imam yang sangat ulama yang menyusun yang mengumpulkan berbagai ilmu… Dan bagiannya dari dunia sedikit, tidak mendapat sesuatu dari jabatan-jabatan… Dan ia memperkuat madzhab al-Asy’ari dengan banyak dan memusuhi Hanabilah… Dan terbakar kebanyakan karya-karyanya dalam fitnah sebelum ia tulis dengan bersih, dan ia adalah orang miskin yang memiliki keluarga.”
Wafatnya: Tahun 792 Hijriyah, tujuh ratus sembilan puluh dua.
Karya-karyanya: Ia menyusun “Mukhtashar I’rab as-Safaqisi”, “Mukhtashar al-Muhimmat lil-Asnawi”, dan “Mukhtashar Qawa’id al-Ala’i”.
________________________________________
3086 – Abu Abdillah az-Zarkasyi
Mufassir: Muhammad bin Abdullah bin Bahadir, Badruddin, Abu Abdillah al-Mishri az-Zarkasyi asy-Syafi’i.
Lahir: Tahun 745 Hijriyah, tujuh ratus empat puluh lima.
Guru-gurunya: al-Isnawi, Mughlathay, Ibnu Katsir, dan lain-lain.
Aku berkata: Ia adalah Asy’ari yang terkenal.
Wafatnya: Tahun 794 Hijriyah, tujuh ratus sembilan puluh empat.
Karya-karyanya: “an-Nukat ‘ala Ibnu ash-Shalah”, “Tafsir al-Qur’an al-Azhim” ia sampai pada surah Maryam, “al-Burhan fi Ulum al-Qur’an”, “Takhrij Ahadits ar-Rafi’i”, dan lain-lain.
________________________________________
3087 – Muhibbuddin Ibnu Hisyam
Ahli bahasa: Muhammad bin Abdullah bin Yusuf bin Hisyam asy-Syaikh Muhibbuddin bin asy-Syaikh Jamaluddin.
Lahir: Tahun 750 Hijriyah, tujuh ratus lima puluh.
Guru-gurunya: Muhammad bin Ismail bin al-Mamluk, al-Maidumi al-Qalanisi, dan lain-lain.
Murid-muridnya: Ibnu Hajar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-Muqaffa: “Ia mahir dalam nahwu hingga menjadi yang paling unik di zamannya dalam tahqiq nahwu… Dan ia berhadits dan ia adalah orang yang beragama, menyendiri dari manusia, tekun pada apa yang ada di dadanya.”
• Inba’ al-Ghumr: “Ia adalah puncak dalam kebaikan mengajar dengan agama yang kokoh.”
• Wajiz al-Kalam: “Ia adalah puncak dalam kebaikan mengajar dengan agama yang kokoh dan partisipasi yang sedikit dalam lainnya.”
• al-Bughyah: “Saya mendengar guru kami qadhi al-qudhah Alamuddin al-Balqini berkata: Ayahku berkata: Ia lebih ahli nahwu daripada ayahnya.”
Wafatnya: Tahun 799 Hijriyah, tujuh ratus sembilan puluh sembilan.
________________________________________
3088 – as-Sukakini
Ahli qiraah: Muhammad bin Abdullah bin Abdul Qadir bin Umar, as-Sinjari asy-Syirazi al-Wasithi as-Sukakini asy-Syafi’i, Najmuddin.
Lahir: Tahun 757 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 760 Hijriyah, tujuh ratus lima puluh tujuh, dan ada yang mengatakan tujuh ratus enam puluh atau di antara keduanya.
Guru-gurunya: asy-Syihab Ahmad bin Yunus bin Ismail bin Abdul Malik al-Mas’udi, al-Ala’ Muhammad bin at-Taqi Abdurrahman bin Abdul Muhsin al-Wasithi, dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu al-Faraj al-Maraghi, al-Muhibb ath-Thabari, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• adh-Dhaw’: “Ia adalah imam yang alim, saleh, rendah hati, bersemangat untuk memberikan manfaat kepada pelajar…”
• asy-Syadzarat: “Ia mahir dalam nadzam (puisi), qiraah, dan fikih.”
Wafatnya: Tahun 838 Hijriyah, delapan ratus tiga puluh delapan.
Karya-karyanya: Ia memiliki syarah pada “Minhaj al-Baidhawi”, dan nadzam sisa qiraah sepuluh dan takmilah untuk asy-Syathibi dengan caranya hingga orang yang mendengarnya menyangka bahwa itu adalah nadzam asy-Syathibi, dan ia membuat takhmis al-Burdah dan Banat Su’ad.
________________________________________
3089 – Zaitunah
Ahli nahwu, bahasa, dan mufassir: Muhammad bin Abdullah Zaitunah asy-Syarif al-Munastiri.
Guru-gurunya: asy-Syaikh Muhammad Atthum, asy-Syaikh Ali al-Gharyani, dan lain-lain.
Murid-muridnya: Husain Khujah, asy-Syaikh Muhammad al-Adami, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Syajarah an-Nur: “Ia terus tadris dan memberikan manfaat dan menjabat sebagai imam dan khathib di masjid Bab Bahr dan tampak padanya cahaya-cahaya kesalehan, dan gurunya asy-Syaikh arif billah al-Ustadz Ali Azzuz pemilik riwayat Za’wan dan lainnya yang wafat tahun 1122 Hijriyah telah menunjukkan hal itu kepadanya dan menghitung itu dari karamahnya, dan terbuka baginya harta-harta rahasia dan Allah menerangi hatinya dengan cahaya-cahaya hakikat, dan ia diagungkan di sisi khawash dan umum.”
Wafatnya: Tahun 1138 Hijriyah, seribu seratus tiga puluh delapan.
Karya-karyanya: “Hasyiyah ‘ala Tafsir Abu as-Su’ud al-Imadi” dan hasyiyah ini ia melampaui setengahnya dalam 16 juz dari ukuran besar. Dan syarah khutbah asy-Syarh al-Mukhtashar karya Sa’duddin at-Taftazani pada at-Talkhish dalam balaghah dan lain-lain dari kitab-kitab.
________________________________________
3090 – al-Ajmi
Ahli nahwu: Muhammad bin Abdul Majid al-Ajmi, cucu dari ulama besar Jamaluddin bin Hisyam, asy-Syaikh Syamsuddin.
Guru-gurunya: Pamannya asy-Syaikh Muhibbuddin bin Hisyam, asy-Syaikh Ala’uddin al-Bukhari, dan lain-lain.
Murid-muridnya: al-Imam Naqiyuddin asy-Syamunni dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Ia mahir dalam fikih, ushul, dan bahasa Arab dan ia banyak sastra, unggul dalam mengetahui bahasa Arab, senantiasa beribadah, tenang, diam.”
Wafatnya: Pada 20 Sya’ban tahun 822 Hijriyah, delapan ratus dua puluh dua.
________________________________________
3091 – Aqshabi
Ahli nahwu dan qiraah: Muhammad bin Abdul Majid Aqshabi.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-A’lam: “Mengetahui tentang miqat (penentuan waktu), tarikh, hisab, dan nahwu.”
Wafatnya: Tahun 1364 Hijriyah, seribu tiga ratus enam puluh empat.
Karya-karyanya: “Syarh ar-Risalah al-Fathiyyah” dalam miqat, “an-Nur al-Laih” dalam qiraah, “al-Qawa’id an-Nahwiyyah”, “Syarh Mandhumah fi Mawani’ Dhuhur al-I’rab”.
3092 – Al-Mizrab
Al-Muqri: Muhammad bin Abdul Muhsin Abu Abdullah al-Mishri ad-Dimasyqi, yang dikenal dengan sebutan al-Mizrab.
Di antara guru-gurunya: al-Kamal al-Mahalli, Ibnu Faris, az-Zawawi dan lain-lain.
Di antara muridnya: adz-Dzahabi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Ma’rifat al-Qurra’: “Ia adalah orang yang mengetahui perbedaan bacaan, fasih, pandai dalam tajwid, mahir dalam tajwid, mengajarkan dan membacakan dengan berbagai riwayat. Ia menghadiri madrasah-madrasah dan khataman, menjadi syaikh di tempat pertemuan Ibnu Amir dan memiliki masjid serta suaranya bagus.”
• Ghayat an-Nihayah: “Seorang muqri yang mahir.”
Wafatnya: tahun 703 Hijriah, tujuh ratus tiga.
________________________________________
3093 – Ibnu ad-Dawalibiy
An-Nahwi: Muhammad bin Abdul Muhsin bin Abi al-Husain bin Abdul Ghaffar al-Baghdadi al-Azjiy, al-Hanbali, yang dikenal dengan sebutan Ibnu ad-Dawalibiy, al-Kharrath.
Lahir: tahun 638 Hijriah, dan ada yang mengatakan 639 Hijriah, enam ratus tiga puluh delapan, dan ada yang mengatakan: tiga puluh sembilan dan sembilan ratus. Ibnu Rajab berkata: Saya membaca dengan tulisan tangannya: kelahiranku di akhir tahun 634 Hijriah, dan perkataannya tentang hal itu berbeda-beda.
Di antara guru-gurunya: Ajibah, Ibnu al-Khair, Ibnu Qumairah dan lain-lain.
Di antara muridnya: asy-Syaikh Syamsuddin bil-‘Ula, al-Faradhi, Ibnu al-Fuwathi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-‘Ibar: “Imam yang menjadi pengkhotbah, musnad Irak, syaikh al-Mustansiriyah.”
• Mu’jam Syuyukh adz-Dzahabi: “Pengkhotbah yang berilmu, musnad yang banyak melakukan perjalanan mencari ilmu, sisa-sisa para guru besar.”
• Dzail Thabaqat al-Hanabilah: “Ia adalah seorang syaikh yang berilmu, ahli fikih yang mulia, pengkhotbah yang zuhud, ahli ibadah yang terpercaya dalam agama dan datang ke Damaskus untuk menunaikan haji.
Banyak orang yang mendengar darinya di antaranya al-Birzali… ia berkata: Syaikh yang mulia dalam berkhotbah, berbicara kepada manusia dalam waktu yang lama. Ia termasuk orang yang saleh, banyak qanaah dan menjaga kesucian diri, termasuk orang yang menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran, kehormatan dan kedudukannya dikenal… ia menjabat sebagai syaikh al-Mustansiriyah, dan ia adalah pengikut thariqah Qadiriyah, ayahnya termasuk sahabat Syaikh Abu Shalih Nashr bin Abdur Razzaq.
Guru kami, yakni guru Ibnu Rajab, Shafiuddin Abdul Mukminin bin Abdul Haq menyebutkannya dalam mu’jamnya dengan ijazah, ia berkata: Syaikh yang mulia, banyak yang didengarnya, tinggal di ribath Ibnu al-Ghazal di al-Qath’iyah dari Bab al-Azj.”
• Al-Wafi: “Ia memiliki akhlak yang baik dalam pergaulan dan akhlak yang terpuji.”
• Al-Bidayah: “Ia bersungguh-sungguh menghafal al-Khiraqi, dan ia seorang yang mulia dalam ilmu nahwu dan lainnya, memiliki syair yang bagus.
Ia adalah seorang yang saleh yang melampaui usia sembilan puluh tahun dan menjadi tujuan perjalanan mencari ilmu di Irak.”
• Ad-Durar: “Al-Kamal Ja’far berkata: Ia adalah orang yang bertakwa, menjaga agama, melaksanakan amar makruf nahi munkar.”
Di antara perkataannya: Ia memiliki nazham, di antaranya:
Betapa banyak hati kaum yang jernih pada waktu-waktunya Dan betapa banyak kelezatan yang mereka dapatkan pada malam hari
Wafatnya: tahun 728 Hijriah, dua puluh delapan dan tujuh ratus.
________________________________________
3094 – Al-Kaltsumiy
An-Nahwi, al-Lughawi: Muhammad bin Abdul Malik, Abu Abdullah al-Kaltsumiy.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Mu’jam al-Udaba’: “Termasuk orang-orang mulia yang besar, sangat berilmu dalam i’rab, bahasa, hisab, pengetahuan tentang hari-hari, nasab, dan ilmu bintang.”
________________________________________
3095 – Ibnu az-Zayyat
An-Nahwi, al-Lughawi: Muhammad bin Abdul Malik bin Aban bin Hamzah, yang dikenal dengan sebutan Ibnu az-Zayyat, Abu Ja’far: wazir al-Mu’tashim dan al-Watsiq dari Bani Abbas.
Lahir: tahun 173 Hijriah, tujuh puluh tiga dan seratus.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-Ansab: “Ia adalah seorang yang beradab, mulia, penyair dengan syair yang indah, bagus dalam menulis surat dan balaghah, berhubungan dengan al-Mu’tashim billah dan dekat dengannya sehingga mengangkat kedudukannya dan menjadikannya wazir, demikian juga al-Watsiq dan al-Mutawakkil hingga al-Mutawakkil menangkapnya dan membunuhnya. Ia berpandangan Mu’tazilah dan dialah yang sangat bersungguh-sungguh dalam memukul Ahmad bin Hanbal rahimahullah dan mendorong al-Mu’tashim untuk melakukan hal itu.”
• Al-Muntazham: “Ia adalah seorang yang beradab, mulia, berilmu dalam nahwu dan bahasa serta memiliki syair yang indah. Al-Buhturi menggambarkan balaghahnya.
Ia meninggal di dalam tannur (tungku), dan ada yang mengatakan: Ia dikeluarkan lalu dipukul hingga meninggal di bawah pukulan, dan yang pertama lebih shahih. Ketika ia meninggal, dilemparkan di depan pintu, dimandikan di atasnya, dihadiri jenazahnya, dan tidak dikubur dengan dalam, disebutkan bahwa anjing menggalinya dan memakan dagingnya.”
• Al-Kamil: “Ia sangat penakut, banyak menangis dan berpikir.”
• Al-‘Ibar: “Ia adalah seorang yang beradab, penyair yang pandai, sempurna peralatannya, Jahmiy.”
• Al-A’lam: “Berilmu dalam bahasa dan sastra, termasuk orang-orang yang fasih dalam menulis dan para penyair.”
Di antara perkataannya: Tarikh al-Islam: “Diriwayatkan bahwa ia berkata: Rahmat adalah kelemahan dalam tabiat. Aku tidak pernah merahmati siapa pun. Ketika ia dipenjarakan dalam sangkar yang sempit dengan semua sisinya berupa paku ke dalam seperti alat penusuk, ia tidak mendapat ketenangan di dalamnya, dan berteriak: Rahmatilah aku. Mereka berkata: Rahmat adalah kelemahan dalam tabiat.”
Al-Muntazham: “Muhammad bin Ali ar-Rabi’iy berkata: Aku mendengar Shalih bin Sulaiman al-Abdiy berkata: Muhammad bin Abdul Malik az-Zayyat jatuh cinta kepada seorang budak wanita dari budak-budak penyanyi, lalu dijual kepada seorang laki-laki dari penduduk Khurasan, ia membawanya keluar, ia berkata: Akal Muhammad bin Abdul Malik menjadi hilang hingga dikhawatirkan akan dirinya, ia berkata:”
Betapa panjang jam-jam malam orang yang jatuh cinta yang lemah Dan betapa panjangnya ia memperhatikan bintang di kegelapan Apa yang disembunyikan pakaianku dari saudaraku yang terbakar Seolah-olah jasad darinya telapak tangan seribu
Wafatnya: tahun 233 Hijriah, tiga puluh tiga dan dua ratus.
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki diwan syair.
________________________________________
3096 – Abu Bakar at-Tusturiy
An-Nahwi, al-Mufassir, al-Muqri: Muhammad bin Abdul Malik bin Sulaiman bin Abi al-Ja’d at-Tusturiy al-Hanbaliy, Abu Bakar.
Lahir: tahun 355 Hijriah, lima puluh lima dan tiga ratus.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Ash-Shilah: “Ia datang ke Andalusia sebagai pedagang tahun empat ratus tiga puluh, al-Khazrajiy menyebutkannya dan berkata: Ia adalah orang baik yang bertakwa, bersih jiwanya, mengikuti sunnah, mencontoh Ahmad bin Hanbal rahimahullah, beragama dengan madzhab dan riwayatnya luas dari guru-guru yang mulia di Irak dan Khurasan, ia berilmu dalam berbagai cabang ilmu Al-Quran seperti qira’at, i’rab dan tafsir, ia berkata:… Ia memiliki anggota badan yang kuat dan teliti.”
________________________________________
3097 – Al-Karajiy
Al-Mufassir: Muhammad bin Abdul Malik bin Muhammad bin Umar, Abu al-Hasan al-Karajiy dan ada yang mengatakan al-Karkhiy.
Lahir: tahun 458 Hijriah, lima puluh delapan dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Makkiy bin Allan al-Karajiy, Abu al-Qasim Ali bin Ahmad bin Bayan ar-Razzaz dan lainnya.
Di antara muridnya: Ibnu as-Sam’aniy, Abu Musa al-Madiniy dan sekelompok orang.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-Ansab: “Ia adalah seorang imam yang teliti, banyak dalam hadits.”
• Al-Muntazham: “Ia adalah ahli hadits, ahli fikih, penyair, sastrawan berdasarkan madzhab asy-Syafi’iy kecuali bahwa ia tidak melakukan qunut dalam shalat fajar, dan ia berkata: Imam kami asy-Syafi’iy rahimahullah berkata: Jika hadits shahih menurut kalian maka tinggalkan perkataanku dan ambillah hadits, dan telah shahih menurutku bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meninggalkan qunut dalam shalat subuh… Ia memiliki pergaulan yang baik dan kecerdasan yang tampak.”
• Thabaqat asy-Syafi’iyah karya Ibnu Shalah: “Termasuk orang-orang mulia pada masanya yang memberikan fatwa. Syirawaih menyebutkannya dan berkata: Ia adalah orang yang terpercaya dan mulia.”
Kemudian ia berkata: “Ia memiliki pergaulan yang baik dan akhlak yang indah.”
• Thabaqat asy-Syafi’iyah karya as-Subkiy: “Ibnu as-Sam’aniy berkata tentangnya: Abu al-Hasan dari penduduk al-Kiraj, aku bertemu dengannya di sana, seorang imam yang wara’, berilmu, berakal, ahli fikih, mufti, muhaddits, penyair, sastrawan yang memiliki kumpulan tulisan yang bagus.
Ia menghabiskan sepanjang umurnya untuk mengumpulkan ilmu dan menyebarkannya.
Ia bermadzhab Syafi’iy kecuali bahwa ia tidak melakukan qunut dalam shalat subuh kemudian as-Sam’aniy berkata: Ia memiliki qasidah ba’iyah tentang sunnah, ia menjelaskan di dalamnya keyakinannya dan keyakinan salaf, lebih dari dua ratus bait, aku membacakannya kepadanya di rumahnya di al-Karkh.
Aku, yakni as-Subkiy, berkata: Tetap bagi kami dengan perkataan ini, jika benar bahwa Ibnu as-Sam’aniy mengatakannya, bahwa orang ini memiliki qasidah tentang keyakinan berdasarkan madzhab salaf, sesuai dengan sunnah, dan Ibnu as-Sam’aniy berkeyakinan Asy’ariy, maka kami tidak mengakui bahwa qasidah itu berdasarkan sunnah dan keyakinan salaf kecuali jika sesuai dengan apa yang kami yakini demikian yaitu pendapat al-Asy’ariy.
Jika kamu mengetahui ini maka ketahuilah bahwa kami menemukan qasidah yang dinisbatkan kepada syaikh ini, dan diberi nama ‘Arus al-Qasha’id fi Syumus al-‘Aqa’id’, ia mencela di dalamnya ahlus sunnah, dan menampakkan tajsim (penyerupaan Allah dengan makhluk), maka tidak semoga Allah menghidupkan orang yang meyakininya dan tidak menghidupkan yang mengatakannya siapa pun dia, dan ia berbicara di dalamnya tentang al-Asy’ariy dengan ucapan yang paling buruk, dan memfitnah beliau dengan fitnah apa pun.
Kemudian aku melihat guru kami adz-Dzahabi menceritakan perkataan Ibnu as-Sam’aniy yang telah aku ceritakan, kemudian berkata: Aku berkata awalnya:
Kebaikan jasadku telah diganti dengan aib-aib Dan uban rambutku bercampur dengan persambungan orang-orang tercinta
Dan darinya:
Keyakinan mereka bahwa Allah dengan Dzat-Nya Di atas Arsy-Nya bersama ilmu-Nya tentang hal-hal yang tersembunyi
Dan darinya:
Maka di Kiraj demi Allah karena takut kepada penduduknya Ahli bid’ah meleleh di sana wahai seburuk-buruk yang meleleh Ia meninggal dan tidak mampu menampakkan bid’ah Karena takut dipotong kepalanya dari setiap sisi
Selesai apa yang diceritakan adz-Dzahabi.
Dan ia berharap sejauh yang aku ketahui darinya untuk menceritakan bait-bait yang lain, yang memiliki bencana-bencana besar, yang akan aku sebutkan untukmu, tetapi ia takut pada kekuatan Syafi’iyah, dan pedang sunnah Muhammadiyah.
Dan aku berkata pertama kali: Sesungguhnya aku ragu tentang masalah qasidah ini, dan kebenaran penisbatannya kepada orang ini, dan sangkaku yang kuat bahwa ia sama ada dipalsukan atasnya, semuanya, atau sebagiannya, dan yang menguatkan bahwa ia dipalsukan atasnya semuanya adalah bahwa Ibnu ash-Shalah menulis biografi orang ini, dan menceritakan perkataan Ibnu as-Sam’aniy, kecuali yang berkaitan dengan qasidah ini, ia tidak menyebutkannya, maka boleh jadi hal itu telah dimasukkan ke dalam kitab Ibnu as-Sam’aniy, untuk membenarkan dengannya penisbatan qasidah kepada al-Karajiy, dan banyak terjadi hal seperti itu, dan menguatkan ini juga bahwa Ibnu as-Sam’aniy menyebutkan banyak dari syairnya, dan tidak menyebutkan dari qasidah ini satu bait pun, seandainya ia membacakannya kepadanya, hampir ia menyebutkan walau sebagiannya.
Dan ada kemungkinan bahwa sebagiannya adalah miliknya, tetapi ditambahkan bait-bait yang mengandung tajsim dan untuk berbicara tentang Asy’ariyah, dan menguatkan itu bahwa qasidah yang dimaksud lebih dari dua ratus empat puluh, dan Ibnu as-Sam’aniy berkata: Lebih dari dua ratus, dan zhahir ungkapan ini bahwa ia bertambah tanpa ikatan, dan bahwa seandainya ia dua ratus dan lebih dari empat puluh, ia akan berkata lebih dari dua ratus empat puluh, dan menguatkannya juga bahwa bait-baitnya tidak selaras, karena sebagiannya syair yang dapat diterima, dan aku menyangka itu syairnya, dan sebagiannya yaitu yang mengandung kejelekan-kejelekan, sangat buruk, tidak diridhainya oleh orang yang pandai dalam syair.
Dan inilah aku ceritakan untukmu sebagiannya.
Maka awalnya ia berkata:
Kebaikan jasadku membuatnya jelek dengan aib-aib Dan uban rambutku bercampur dengan persambungan orang-orang tercinta Dan ubanku datang dan masa muda pergi Dan dekat dari kesedihan kami setiap yang menjulang
Dan darinya juga:
Dan tidak mengembalikan umur apa yang aku katakan aduh Dan tidak kesedihan mendekatkan yang jauh dari masa muda
Dan ini semua syair yang dapat diterima, tidak sampai pada derajat kebaikan, dan tidak turun ke derajat tertolak, sebagaimana yang diketahui oleh orang yang merasakan sastra.
Dan darinya juga:
Keyakinan mereka bahwa Allah dengan Dzat-Nya Di atas Arsy-Nya bersama ilmu-Nya tentang hal-hal yang tersembunyi
Dan ini termasuk yang paling mudah di dalamnya, dan tidak ada di dalamnya yang diingkari maknanya kecuali perkataannya “dengan Dzat-Nya”, dan itu adalah ungkapan yang telah didahului olehnya Ibnu Abi Zaid al-Malikiy dalam ar-Risalah kecuali bahwa itu bait yang jelek dan tertolak, karena perkataannya “di atas Arsy-Nya bersama ilmu-Nya tentang hal-hal yang tersembunyi” adalah ucapan yang tidak ada hubungan sebagiannya dengan sebagian yang lain, karena tidak ada hubungan ilmu gaib dengan masalah istawa.
Dan perkataannya “tentang hal-hal yang tersembunyi” jika ia maksudkan jamak gaib, maka itu lahn (kesalahan bahasa), karena al-ghaib tidak ditatsiyah (diduakan) dan tidak dijamakkan karena ia adalah isim jins, dan seandainya dijamakkan maka jamaknya adalah ghuyub, dan jika ia maksudkan jamak gha’ibah, maka lahn atasnya.
Kemudian ia menyebutkan bait-bait tentang dua tangan, kaifiyat, suara, tertawa, meletakkan kaki, jari-jemari, gambaran, ghairah, malu, dan yang sejenis dengan itu.
Dan tidak ada di dalamnya hal yang besar, kecuali bahwa mengumpulkannya adalah dalil darinya atas mencoba tajsim, karena ia tidak datang dalam syariat secara terkumpul tetapi terpisah-pisah, dan di setiap tempat ada qarinah (petunjuk) yang menunjukkan kepada yang dimaksud, maka jika dikumpulkan oleh pengumpul, ia sesat dengan kesesatan yang nyata.
Kemudian ia menyebutkan tajsim, tajhum, i’tizal, rafidh, irja’, dan mengumpulkan semuanya dalam dua bait, ia berkata:
Jalan-jalan tajsim dan jalan-jalan tajhum Dan jalan-jalan i’tizal seperti jaring laba-laba Dan dalam qadar dan rafidh jalan-jalan yang gelap Dan apa yang dikatakan dalam irja’ dari berkicaunya yang berkicau
Kemudian ia berkata:
Dan buruknya perkataan al-Asy’ariy adalah banci Menyerupai pelintiran-pelintiran yang melintir
Ia mempercantik al-Asy’ariy perkataannya Dan menghiasinya dengan racun wahai seburuk-buruk penghias Ia menafikan perincian-perincian dan menetapkan gambaran umum Seperti wanita yang membatalkan setelah menguatkan rambut kepang Ia men-takwil ayat-ayat sifat dengan pendapatnya Maka keberaniannya dalam agama adalah keberanian orang yang merusak Dan ia memastikan dengan takwil dari sunnah-sunnah petunjuk Dan membawa orang-orang yang belum berpengalaman maka celakalah dengan penipu
Dan ini adalah perkataan orang yang tidak malu kepada Allah, dan maksud atas perkataannya jelas, karena ahli bid’ah, yang mereka adalah ahli bid’ah benar-benar tanpa perbedaan pendapat di antara para muhaddits dan fuqaha, mereka adalah Mujassimah, Mu’tazilah, Qadariyah, mereka adalah Mujassimah dan Jahmiyah, Rafidhah, Murji’ah, ia tidak sibuk dengan mereka kecuali dalam dua bait, dan panjang lebar tentang Asy’ariyah, dan tidak tersembunyi bahwa Asy’ariyah mereka adalah sendiri ahlus sunnah atau mereka adalah manusia yang paling dekat kepada ahlus sunnah.
Kemudian sesungguhnya perkataannya “perkataan al-Asy’ariy, banci” termasuk perkataan yang buruk, dan termasuk fitnah yang paling besar. Dan aku kagum dengan perkataan asy-Syaikh Kamaluddin Ibnuz Zamalkaniy, dalam penolakan atasnya terhadap Ibnu Taimiyah, perkataannya: Jika Asy’ariyah yang di dalamnya ada al-Qadhiy Abu Bakar al-Baqillaniy, al-Ustadz Abu Ishaq al-Isfirayiniy, Imam al-Haramain, al-Ghazaliy, dan seterusnya, hingga al-Imam Fakhruddin rahimahullah, adalah banci, maka tidak ada setelah para nabi dan sahabat yang jantan.
Dan aku berkata: Jika mereka ini adalah orang-orang yang belum berpengalaman, dan al-Asy’ariy menipu mereka, maka tidak ada setelah para nabi dan sahabat yang cerdas, maka demi Allah dan kaum muslimin!
Kemudian ia berkata, yakni al-Asy’ariy:
Dan ia tidak memiliki ilmu dan agama dan hanyalah Barang dagangannya adalah orang bodoh yang bermain-main
Dan dalam bait ini ada kedustaan yang tidak tersembunyi atas orang yang cerdas, karena seorang pun dari kelompok-kelompok tidak mengingkari ilmu al-Asy’ariy, bahkan mereka sepakat bahwa ia adalah orang yang paling tunggal di masanya, tidak berbeda pendapat tentang itu tidak yang menisbatkan kepada sunnah, dan tidak yang menisbatkan kepada bid’ah.
Adapun agamanya maka mereka sepakat tentang zuhud dan wara’nya.
Kemudian ia berkata:
Dan ia adalah orang kalam di al-Ahsa kematiannya Dengan kematian yang paling buruk matinya yang memiliki keburukan-keburukan
Dan ini juga dusta, tidak sampai kepada kami bahwa ia meninggal kecuali sebagaimana orang-orang saleh yang lain meninggal, dan tidak meninggal di al-Ahsa.
Kemudian ia berkata:
Demikianlah setiap kepala untuk kesesatan telah berlalu Dengan pembunuhan dan penyaliban dengan janggut dan kumis Seperti Ja’d dan Jahm dan al-Marrisiy setelahnya Dan ini al-Asy’ariy yang diuji seburuk-buruk yang rajin
Maka semoga Allah memburukkannya, betapa berani ia kepada Allah, cobaan apa yang diuji dengan al-Asy’ariy, dan ia meninggal di tempat tidurnya dengan ajal biasa, dan ia meninggal pada hari ia meninggal dan kaum muslimin menangis, dan ahlus sunnah meratap, dan penyaliban atau pembunuhan apa yang terjadi, dan bagaimana ia mengumpulkan antara dia dengan Ja’d dan Jahm dan al-Marrisiy, dan mereka bertiga tidak berbeda pendapat tentang bid’ahnya, dan buruknya jalan mereka? Dan betapa dinginnya syair ini, dan jeleknya!
Kemudian ia berkata bait ini:
cacat-cacatnya, ia meninggal karena memuji selain mereka … dan inilah orang yang tertimpa musibah, yang terpesona, mencela pencela-pencela tersebut
Semoga Allah menghinakannya, ia menjadikan syekh Ahli Sunnah lebih buruk daripada para pelaku bid’ah ini.
Inilah yang ingin aku sampaikan darinya, dan seandainya memungkinkan untuk meniadakan keberadaannya tentu lebih baik, dan dugaan yang paling kuat adalah bahwa itu adalah karangan dan rekayasa belaka, khurafat-khurafat yang ada di dalamnya dikarang oleh orang yang tidak tahu malu.
Kemudian aku katakan: semoga Allah menghinakan orang yang mengatakannya, siapa pun dia, dan jika memang benar ini adalah al-Karji, maka kami berlepas diri kepada Allah darinya, kecuali bahwa aku yakin sepenuhnya bahwa Ibnu as-Sam’ani tidak membaca bait-bait syair ini, dan tidak menghalalkan periwayatannya, dan sungguh aku telah menjelaskan kepadamu dari bukti-bukti yang menunjukkan bahwa itu adalah rekayasa yang di dalamnya terdapat kecukupan penjelasan.
Catatan: Kami memperhatikan dari perkataan ini bahwa as-Subki banyak dan dengan kuat membela al-Asy’ari dan keyakinannya, dan hal ini dikenal tentang keluarga as-Subki dengan ke-Asy’ariannya dan pembelaan mereka terhadap hal itu, kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala taufik dan kebenaran dalam agama.
Riwayat Hidup: “Ia mendengar banyak ilmu di berbagai negeri, dan ia adalah seorang ahli fikih dan mufti.”
Wafat: Tahun 532 Hijriah, tiga puluh dua dan lima ratus.
Karya-karyanya: Ia menyusun kitab tentang madzhab dan tafsir, dan ia memiliki kitab “adz-Dzara’i’ fi ‘Ilmi asy-Syara’i'”, dan ia memiliki “al-Fushul fi I’tiqadi al-A’immati al-Fuhul” yang di dalamnya ia menyebutkan madzhab-madzhab Salaf dalam bab keyakinan dan ia menceritakan di dalamnya hal-hal yang aneh dan baik.
________________________________________
3098 – Ibnu Khairun
Ahli Qira’at: Muhammad bin Abdul Malik bin al-Hasan bin Ibrahim bin Khairun Abu Manshur al-Baghdadi ad-Dabbas.
Lahir: Tahun 454 Hijriah, lima puluh empat dan empat ratus.
Guru-gurunya: Abu al-Husain bin al-Muhtadi, Abu Ja’far bin al-Muslimah, al-Khatib dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu al-Yaman al-Kindi, Yahya bin al-Husain al-Awani dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
Al-Muntazhim: “Ia mempelajari ilmu qira’at dan menyusun kitab-kitab tentangnya, ia membaca dan meriwayatkan hadits, dan ia adalah orang yang tsiqah (terpercaya), dan pendengarannya adalah shahih (benar).”
Tarikh al-Islam: “Seorang syekh yang berumur panjang, tsiqah, imam yang saleh yang mahir dalam ilmu qira’at, Ibnu al-Khasyab berkata: Ia adalah seorang Syafi’i dari Ahli Sunnah.”
Dan Ibnu as-Sam’ani menyebutkannya lalu berkata: tsiqah, saleh, sibuk dengan apa yang bermanfaat baginya, ia tidak memiliki kesibukan selain membaca al-Quran atau mengajarkan qira’at.
Wafat: Tahun 539 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 540 Hijriah, tiga puluh sembilan, dan ada yang mengatakan: empat puluh dan lima ratus.
Karya-karyanya: “al-Miftah”, dan “al-Muwadhdhih fi al-Qira’at”.
________________________________________
3099 – Ibnu as-Sarraj asy-Syintarini
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Abdul Malik bin Muhammad bin as-Sarraj asy-Syintarini dan ada yang mengatakan asy-Syintamiri, Abu Bakar.
Guru-gurunya: Ibnu Abi al-Afiyah, Ibnu al-Akhdhar dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Hafsh Umar bin Isma’il, Ibnu al-Aththar dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
Nafh ath-Thib: “As-Salafi berkata: Ia adalah orang yang memiliki keutamaan yang melimpah, dan kesalehan yang nyata, dan ia memiliki halaqah (lingkaran belajar) di Masjid Mesir untuk mengajarkan ilmu nahwu, dan seringkali ia hadir di tempat saya selama saya tinggal di Fustat.”
Al-A’lam: “Termasuk imam para ulama dalam bahasa Arab di Andalusia.”
Wafat: Tahun 549 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 545 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 555 Hijriah, empat puluh sembilan, dan ada yang mengatakan: empat puluh lima, dan ada yang mengatakan: lima puluh lima dan lima ratus, dan yang pertama adalah yang paling kuat.
Karya-karyanya: “Tanbih al-Albab fi Fadhli al-I’rab”, dan kitab tentang ilmu ‘arudh, dan ia memiliki ringkasan dari kitab “al-‘Umdah” karya Ibnu Rasyiq.
________________________________________
3100 – as-Sabti
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Abdul Mun’im ash-Shanhaji al-Humairi Abu Abdullah as-Sabti.
Guru-gurunya: Abu al-Qasim asy-Syathir dan Abu Ishaq al-Ghafiqi.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
Al-Bughyah: “Disebutkan dalam Tarikh Gharnathah: Ia adalah salah satu pemimpin para hafizh, tidak ada seorang pun di zamannya yang menghafal dari bahasa seperti yang ia hafal, ayat yang dibaca dan contoh yang dijadikan perumpamaan… jujur lisannya, bersih hatinya, sempurna kelakilakiannya, ahli ibadah yang saleh, banyak anak dan cucu. Ishaq al-Ghafiqi berkata: Dan ia memiliki pengetahuan dalam ilmu-ilmu ushul, senantiasa berpegang teguh pada sunnah, hampir selalu perkataannya tentang permainan catur.”
________________________________________
3101 – al-Jujari
Ahli Bahasa: Muhammad bin Abdul Mun’im bin Muhammad bin Muhammad bin Abdul Mun’im bin Isma’il al-Jujari, dengan dua huruf jim dan dua huruf ha yang tidak bertitik, kemudian al-Qahiri asy-Syafi’i.
Lahir: Tahun 821 Hijriah, dua puluh satu dan delapan ratus.
Guru-gurunya: an-Nuwairi, Ibnu al-Humam, asy-Syamuni, al-Hafizh Ibnu Hajar dan lain-lain.
Murid-muridnya: al-Halabi, Ibnu Qaribah, Sa’d ad-Din adz-Dzahabi dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
Adh-Dhau’: “Ia dahulu berada di kalangan kaum sufi al-Mu’ayyadiyah kemudian setelah ia maju ia berkeinginan untuk berada di kalangan penuntut ilmu al-Khasyabiyah dan asy-Syarifiyah, padahal yang pantas baginya adalah menjauhinya bahkan ia sangat getol berusaha untuk masuk ke keduanya.”
Al-A’lam: “Seorang yang fâdhil (berilmu) asal Mesir dari kalangan fuqaha Syafi’iyah.”
Wafat: Tahun 889 Hijriah, delapan puluh sembilan dan delapan ratus.
Karya-karyanya: “Tashil al-Masalik ila ‘Umdati as-Salik” dalam satu jilid, dan syarah “Syudzur adz-Dzahab” dengan syarah yang panjang, dan syarah “al-Hamziyah” dua syarah salah satunya panjang, ia menamakan salah satunya “Khair al-Qura fi Syarhi Ummi al-Qura”.
________________________________________
3102 – Ibnu Abdul Hadi
Ahli Qira’at: Muhammad bin Abdul Hadi bin Yusuf bin Muhammad bin Qudamah Syams ad-Din, Abu Abdullah, al-Maqdisi al-Jama’ili. Saudara al-‘Imad, dan ayahnya adalah anak paman Syekh Abu Umar al-Maqdisi.
Guru-gurunya: Muhammad bin Abi ash-Sha’r, as-Silafi, Syahdah al-Katibah dan lain-lain.
Murid-muridnya: ad-Dimyathi, Zainab binti al-Kamal dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
As-Siyar: “Ia adalah orang yang religius, baik, banyak membaca al-Quran, menjaga kesucian diri, sibuk dengan dirinya sendiri, menjadi imam di kampung as-Sawiyah di gunung Nablus, Syekh adh-Dhiya’ dan yang lainnya memujinya.”
Al-Wafi: “Ia meninggal sebagai syahid di tangan Tatar di kampung Sawiyah dari Nablus dan dimakamkan di sana dan usianya telah melebihi seratus tahun.”
Wafat: Tahun 658 Hijriah, lima puluh delapan dan enam ratus.
________________________________________
3103 – as-Sindi
Ahli Tafsir: Muhammad bin Abdul Hadi at-Tattawi, as-Sindi, Nur ad-Din, Abu al-Hasan, al-Hanafi.
Guru-gurunya: as-Sayyid Muhammad al-Barzanji, al-Mulla Ibrahim al-Kurani dan lain-lain.
Murid-muridnya: Syekh Muhammad Hayat as-Sindi dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
Silk ad-Durar: “Imam yang alim, beramal, sangat berilmu, peneliti yang teliti, cerdas, faham… Ia mengajar di Masjid Nabawi yang mulia, dan terkenal dengan keutamaan, kecerdasan dan kesalehan. Ia adalah seorang syekh yang mulia, mahir, peneliti dalam hadits, tafsir, fikih, ushul, ilmu ma’ani, ilmu mantiq, bahasa Arab dan lain-lain.”
Fahras al-Fahaaris: “Ia adalah salah satu ahli hafizh yang peneliti dan para ahli yang teliti.”
Al-A’lam: “Ahli fikih Hanafi, berilmu dalam hadits, tafsir dan bahasa Arab, asalnya dari Sind.”
Wafat: Tahun 1138 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 1139 Hijriah, tiga puluh delapan, dan ada yang mengatakan: tiga puluh sembilan dan seratus dan seribu.
Karya-karyanya: “Hasyiyah ‘ala al-Baidhawi” dan “Hasyiyah ‘ala Sunani Ibni Majah”, dan “Hasyiyah ‘ala Sunani Abi Dawud”, dan “Hasyiyah ‘ala Shahih al-Bukhari”.
________________________________________
3104 – Ghulam Tsa’lab
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Abdul Wahid bin Abi Hasyim, Abu Umar, al-Baghdadi, az-Zahid, yang dikenal dengan Ghulam Tsa’lab.
Lahir: Tahun 261 Hijriah, enam puluh satu dan dua ratus.
Guru-gurunya: Muhammad bin Yunus al-Kudaimi, al-Harits bin Abi Usamah, Tsa’lab dan lain-lain.
Murid-muridnya: Ibnu Mandah, Abu Abdullah al-Hakim, al-Qadhi al-Mahamili dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
Tarikh Baghdad: “Sesungguhnya para pembesar dan para penulis menghadiri majelisnya untuk mendengar darinya kitab-kitab Tsa’lab dan lainnya. Dan ia memiliki satu juz yang ia kumpulkan di dalamnya keutamaan-keutamaan Muawiyah, maka ia tidak akan membiarkan seorang pun dari mereka membaca kepadanya sesuatu hingga ia memulai dengan membacakan juz tersebut.” Dan dinukil dari Abdul Wahid bin Burhan perkataannya: Tidak ada yang berbicara dalam ilmu bahasa dari orang-orang terdahulu dan yang datang kemudian dengan perkataan yang lebih baik daripada perkataan Abu Umar az-Zahid.
“Adapun mengenai hadits, aku melihat semua guru-guru kami mempercayainya dalam hal itu… dan semua kitabnya ia imlakan tanpa penyusunan sebelumnya, dan karena luasnya hafalannya ia dituduh.”
Al-Muntazhim: “Ali bin Abi Ali berkata dari ayahnya: Dan di antara perawi-perawi yang tidak pernah terlihat orang yang lebih hafal daripada mereka adalah Abu Umar Ghulam Tsa’lab, ia mengimlakan dari hafalannya tiga puluh ribu lembar bahasa… dan karena luasnya hafalannya ia dituduh berdusta, ia ditanya tentang sesuatu yang penanya mengira bahwa ia telah mengarangnya maka ia menjawabnya kemudian orang lain menanyakan hal yang sama kepadanya setelah setahun dengan kesepakatan sebelumnya maka ia menjawab dengan jawaban yang sama persis.”
Wafayat al-A’yan: “Ra’is ar-Ru’asa’ berkata: Dan aku telah melihat banyak hal yang diingkari dari Abu Umar dan ia dinisbatkan padanya sebagai kedustaan maka aku mendapatinya tertulis dalam kitab-kitab ahli bahasa dan khususnya dalam Gharib al-Mushannaf karya Abu ‘Ubaid.”
Tarikh al-Islam: “Kami diberitahu oleh Ali al-Bandar dari Abu Abdullah bin Baththah ia berkata: Aku bertanya kepada Abu Umar Muhammad bin Abdul Wahid ahli bahasa tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: Rabbmu tertawa karena keputusasaan hamba-hamba-Nya dan kedekatan perubahan keadaan mereka maka ia berkata: Hadits ini dikenal dan periwayatannya adalah sunnah dan berpaling dengan mencela hadits itu adalah bid’ah, dan menafsirkan tertawa adalah berlebihan dan kesesatan, adapun sabdanya dan kedekatan perubahan keadaan mereka adalah cepatnya rahmat-Nya kepada kalian dan berubahnya keburukan yang menimpa kalian.”
“Kami diberitahu oleh Abu al-Husain bin an-Nuqur ia berkata: Abu al-Qasim ash-Shaidlani mengabarkan kepada kami ia berkata: Abu Umar Muhammad bin Abdul Wahid mengabarkan kepada kami ia berkata: Abu Ali al-Qadhi mengabarkan kepadaku ia berkata: Aku mendengar Ali bin al-Muwaffaq berkata: Kami berada di atas kebenaran lalu ia meninggal dalam keadaan Majusi, lalu aku melihatnya dalam mimpi, maka aku berkata kepadanya bagaimana kabarnya? Ia berkata: Kami berada di dasar Jahannam, aku berkata: Apakah ada kaum di bawah kalian? Ia berkata: Ya, kaum dari kalian, aku berkata: Dari golongan mana di antara kami? Ia berkata: Orang-orang yang mengatakan al-Quran adalah makhluk.”
Al-Wafi: “Guru-guru kami mempercayainya dalam hadits.”
Al-Bulghah: “Ia sangat berlebihan dalam mencintai Muawiyah.”
Lisan al-Mizan: “Ia memiliki satu juz tentang keutamaan Muawiyah dan di dalamnya terdapat banyak hal yang maudhu’ (palsu) dan cacatnya dari selain dia, dan ia telah dituduh dengan an-Nashb (fanatik kepada Muawiyah).”
Ibnu Hajar berkata: “An-Nadim berkata: Sekelompok ahli ilmu melemahkannya dan menisbatkan kepadanya sikap berlebih-lebihan, dan ia adalah puncak dalam an-Nashb dan ekstrem, ia berkata: Dan ia berkata bahwa ia adalah penyair dengan keamiyannya, aku katakan -yaitu Ibnu Hajar-: Ini adalah bukti yang paling jelas bahwa an-Nadim adalah Rafidhi (Syiah ekstrem), karena ini adalah cara mereka, mereka menyebut Ahli Sunnah sebagai awam, dan Ahli Rafdh sebagai khawas.”
Dari perkataannya: Tarikh Baghdad: “Meninggalkan pemenuhan hak-hak saudara adalah kehinaan, dan dalam pemenuhan hak-hak mereka adalah kemuliaan.”
Wafat: Tahun 345 Hijriah, empat puluh lima dan tiga ratus.
Karya-karyanya: “Gharib al-Hadits” ia karang berdasarkan Musnad Ahmad bin Hanbal, dan “Fa’it al-Fashih” dan “al-Yaqutah atau al-Yawaqit”, dan “al-Buyu'”.
________________________________________
3105 – asy-Syaibani
Ahli Qira’at: Muhammad bin Abdul Wahid, Abu Ghalib asy-Syaibani, al-Qazzaz.
Lahir: Tahun 430 Hijriah, tiga puluh dan empat ratus.
Guru-gurunya: Abu Ali asy-Syarmuqani dan Abu al-Fath bin Syitha dan lain-lain.
Murid-muridnya: Yahya bin Mauhub bin as-Sadnak dan Sa’d Allah ad-Daqqaq dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
Ma’rifah al-Qurra’: “Dari kalangan ahli qira’at terkemuka di Baghdad… dan ia adalah tsiqah yang mulia, berilmu, ia menyalin banyak kitab…”
Tarikh al-Islam: “Ia adalah tsiqah, ahli qira’at yang fâdhil (berilmu), mahir dalam ilmu qira’at.”
Al-Ghayah: “Ahli qira’at yang besar.”
Wafat: Tahun 508 Hijriah, delapan dan lima ratus.
________________________________________
3106 – Ibnu al-Humam al-Hanafi
Ahli Nahwu dan Tafsir: Muhammad bin Abdul Wahid bin Abdul Hamid bin Mas’ud as-Siwasi kemudian al-Iskandarani, yang dikenal dengan Ibnu al-Humam, al-Hanafi, Kamal ad-Din.
Lahir: Tahun 790 Hijriah, sembilan puluh dan tujuh ratus, dan ada yang mengatakan: 789 Hijriah, delapan puluh sembilan dan tujuh ratus, dan ada yang mengatakan: 788 Hijriah, delapan puluh delapan dan tujuh ratus.
Guru-gurunya: Muhibb ad-Din bin asy-Syahnah, al-Jamal al-Humaidi, Abu Zur’ah bin al-‘Iraqi dan lain-lain.
Murid-muridnya: at-Taqi asy-Syamuni, al-Qarafi, al-Jamal bin Hisyam dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
Adh-Dhau’: “Ia adalah seorang imam yang sangat berilmu, mengetahui ushul ad-diyanat (pokok-pokok agama), tafsir, fikih dan ushulnya, ilmu faraid, ilmu hisab, tasawuf, nahwu, sharaf, ilmu ma’ani, bayan, badi’, mantiq, jadal, sastra, musik dan kebanyakan ilmu naqli (tekstual) dan ‘aqli (rasional) dengan tingkatan yang berbeda-beda dalam hal itu dengan sedikitnya ilmunya dalam hadits, ulama ahli bumi dan peneliti para ulama di masa ini, hujjah yang menakjubkan yang memiliki hujjah-hujjah yang jelas dan pilihan-pilihan yang banyak dan tarjih-tarjih yang kuat. Yahya bin al-Aththar berkata: Ia tidak henti-hentinya dijadikan perumpamaan dalam keindahan yang luar biasa dengan kesucian diri dan kebaikan suara dengan religiusitas dan dalam kefasihan dan kelurusan pembahasan dengan adab.
Aku katakan -yaitu as-Sakhawi- dan dalam kesederhanaan di awal hidupnya dengan keberanian dan dalam latihan spiritual dan kedermawanan meskipun neneknya adalah orang Maghribi dan ia terus naik dalam tangga kesempurnaan hingga ia menjadi ulama yang menguasai banyak cabang ilmu, sangat berilmu yang kokoh, ia mengajar dan memberi fatwa dan memberi manfaat dan orang-orang banyak menghadiri majelisnya.”
Bughyah al-Wu’ah: “Ia adalah orang yang baik dalam penerimaan, sikap, wajah yang cerah, penampilan yang baik, suara yang enak, dengan kewibawaan, kehormatan dan ketawadhu’an yang berlebihan, keadilan dan kebaikan yang banyak. Dan ia adalah salah satu wali yang mengurus urusanku -yaitu penulis al-Bughyah-.”
Asy-Syadzarat: “Ia adalah ulama besar dalam fikih, ushul, nahwu, tashrif, ilmu ma’ani, bayan, tasawuf, musik dan lain-lain, peneliti yang ahli debat, ahli perdebatan. Dan kadang ia didatangi warid (inspirasi spiritual) sebagaimana datang kepada kaum sufi tetapi ia cepat meninggalkannya karena bergaul dengan manusia. Sebagian kaum sufi dari sahabat-sahabatnya mengabarkan kepadaku bahwa ia berada di sisinya di rumahnya yang di Mesir lalu ia didatangi warid maka ia berdiri dengan cepat… Dan ia meringankan kehadiran dengan sangat dan meringankan shalatnya, sebagaimana kebiasaan para abdal (orang-orang pilihan) karena mereka menyampaikan bahwa shalat para abdal adalah ringan.”
Mu’jam al-Mu’allifin: “Seorang ulama yang menguasai berbagai bidang ilmu termasuk fikih, ushul fikih, tafsir, ilmu alam, ilmu faraidh, ilmu hisab, tasawuf, nahwu, sharaf, dan ilmu ma’ani.”
Juhud ‘Ulama al-Hanafiyah: “Seorang ahli fikih secara alami, ahli hadits secara teknis, termasuk di antara ulama Hanafiyah yang bersikap adil dan merupakan salah seorang imam besar mereka. Ia termasuk tokoh terkenal aliran Maturidiyah, dan ia seorang sufi yang mendapat waridat (pengalaman spiritual) sufi yang bersifat khurafat, memiliki sebagian bid’ah qaburiyah (pemujaan kubur), dan paham ta’thil (penafian sifat Allah) Jahmiyah yang bersifat kalam Maturidiyah.”
Al-Maturidiyah wa Mauqifuhum min al-Asma’ wa al-Shifat al-Ilahiyah: “Imam yang agung Kamaluddin Muhammad bin Abdul Wahid yang dikenal dengan sebutan Ibnu Humam, meskipun memiliki keagungan dalam ilmu-ilmu, terutama fikih, dan kepemimpinannya di kalangan Hanafiyah, serta sedikitnya sikap fanatik terhadap mereka dan banyaknya sikap insafnya, namun ia adalah seorang sufi yang mendapat waridat.
Mereka menyebutkan: bahwa waridat datang kepadanya dengan cepat dan orang yang bersamanya menariknya sambil berlari hingga berhenti di tempat perahu. Lalu ia berkata: “Mengapa kalian berhenti?” Mereka menjawab: “Angin menghentikan kami.” Maka ia berkata: “Dia (Allah) yang menjalankan kalian, dan Dia yang menghentikan kalian.” Kemudian waridat itu meninggalkannya, lalu ia berkata kepada orang yang menariknya: “Mungkin aku telah menyusahkanmu?” Orang itu menjawab: “Ya, demi Allah, kakiku terputus karena berlari.” Maka ia berkata: “Jangan menyalahkanku karena aku tidak merasakan apa pun dari apa yang aku lakukan.”
Ia selalu mengenakan thaylasan (semacam selendang) dan sering menutupi wajahnya dengannya.
Ia meringankan shalatnya sebagaimana kebiasaan para abdal (orang-orang wali).
Mereka menyebutkan bahwa shalat para abdal itu ringan.
Mereka menyebutkan bahwa ia adalah pemilik kasyaf (penyingkapan gaib) dan karamah.
Ibnu Humam, meskipun seorang yang teliti, memiliki banyak bid’ah yang ia bangun berdasarkan hadits-hadits dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu) seputar ziarah kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di antara perkataan Imam Ibnu Humam yang paling buruk adalah kaidahnya: bahwa tidak ada tarjih (keutamaan) bagi hadits-hadits dalam Shahihain ketika terjadi pertentangan. Banyak ulama Hanafiyah yang mengikutinya, termasuk Kautsariyah, Deobandiyah, dan lainnya. Ia memiliki kitab (Al-Musayarah fi al-‘Aqa’id al-Munjiyah fi al-Akhirah) yang merupakan salah satu kitab terpenting Maturidiyah dan memiliki beberapa syarah. Karena pentingnya di kalangan Maturidiyah, kitab ini dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran di universitas-universitas termasuk Al-Azhar dan telah dicetak berulang kali.”
Penulis berkata: Ia disebutkan oleh penulis kitab Al-Ushul allati Bana ‘alayha al-Mubtadi’ah Madzhababum fi al-Shifat dan mengatakan tentangnya bahwa ia adalah imam dari imam-imam Maturidiyah.
Penulis berkata: Demikian juga ia disebutkan oleh penulis kitab Mauqif Ibnu Taimiyah min al-Asa’irah dan menjadikannya termasuk imam-imam Maturidiyah mutaakhkhirin (belakangan) yang tidak banyak menyalahi guru mereka Al-Maturidi, melainkan kebanyakan pendapat Al-Maturidi tetap ada, dan ia hanya menyalahinya dalam beberapa perkara.
Wafatnya: tahun 861 Hijriyah, delapan ratus enam puluh satu.
Dari karya-karyanya: “Syarh al-Hidayah” yang ia beri nama “Fath al-Qadir li al-‘Ajiz al-Faqir” yang sampai pada bagian tengah bab wakalah, “Kurrasah fi I’rab Subhanallah wa bi Hamdihi Subhanallah al-‘Azhim”, dan ia memiliki mukhtashar dalam fikih yang ia beri nama “Zad al-Faqir”.
3107 – Khal Asy-Syarafi
Ahli nahwu: Muhammad bin Abdul Warits Al-Qaisi, dikenal dengan sebutan Khal Asy-Syarafi, dan ada yang mengatakan: Muhammad bin Umar bin Abdul Warits…
Lahir: tahun 317 Hijriyah, tiga ratus tujuh belas.
Dari guru-gurunya: Qasim bin Ashbagh, Salamah bin Al-Qasim, dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Abdullah bin ‘Attab, dan ia berkata tentangnya: tsiqah (terpercaya) dan sudah lama.
Ucapan para ulama tentangnya:
Ash-Shilah: “Keluarganya menceritakan bahwa ia menggali kuburnya sendiri sehari sebelum wafatnya, menyiapkan kain kafan dan perlengkapannya, dan berkata kepada mereka pada hari Jumat: ‘Aku akan masuk kuburku insya Allah.’ Dan memang demikianlah yang terjadi.”
Wafatnya: tahun 409 Hijriyah, empat ratus sembilan.
3108 – Abu Ali Al-Jubba’i
Ahli tafsir: Muhammad bin Abdul Wahhab bin Salam bin Khalid bin Hamran bin Aban, Abu Ali Al-Jubba’i.
Lahir: tahun 235 Hijriyah, dua ratus tiga puluh lima.
Dari guru-gurunya: Ya’qub bin Abdullah Asy-Syahham Al-Bashri dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: anaknya Hasyim, dan Syaikh Abu Al-Hasan Al-Asy’ari, dan lain-lain.
Ucapan para ulama tentangnya:
Tarikh al-Islam: “Al-Ahwazi berkata: Aku mendengar Al-Hasan bin Muhammad Al-‘Askari di Al-Ahwaz, yang merupakan orang yang tulus dalam madzhab Al-Asy’ari berkata: Al-Asy’ari adalah murid Al-Jubba’i, belajar darinya, mengambil ilmu darinya. Adapun Abu Ali Al-Jubba’i adalah pemilik karya tulis dan pena, jika ia menulis karya ia datang dengan semua yang ia inginkan secara lengkap, namun jika hadir dalam majelis dan berdebat ia tidak memuaskan. Jika ia didatangi kehadiran dalam majelis, ia mengutus Al-Asy’ari untuk mewakilinya. Kemudian Al-Asy’ari menampakkan taubahnya dan berpindah dari madzhabnya… Ia adalah kepala dalam filsafat dan ilmu kalam.”
As-Siyar: “Dikatakan: Al-Asy’ari bertanya kepada Abu Ali: Tiga orang bersaudara, yang pertama bertakwa, yang kedua kafir, dan yang ketiga meninggal ketika masih kecil? Ia menjawab: Adapun yang pertama di surga, yang kedua di neraka, dan anak kecil itu termasuk ahli keselamatan. Al-Asy’ari berkata: Jika ia ingin naik kepada saudaranya (yang bertakwa)? Ia menjawab: Tidak, karena akan dikatakan kepadanya: Sesungguhnya saudaramu itu sampai ke sana karena amalnya. Al-Asy’ari berkata: Jika anak kecil itu berkata: ‘Bukan kelalaianku, karena Engkau tidak membiarkanku hidup dan tidak memberiku kemampuan untuk beribadah,’ ia menjawab: Allah akan berkata kepadanya: ‘Aku mengetahui bahwa seandainya engkau tetap hidup, engkau akan bermaksiat dan berhak mendapat siksa, maka Aku menjaga kemaslahatan.’ Al-Asy’ari berkata: Seandainya saudara yang lebih besar berkata: ‘Wahai Tuhanku, Engkau mengetahui keadaannya, maka Engkau juga mengetahui keadaanku, mengapa Engkau menjaga kemaslahatan dia tanpa menjaga kemaslahatan diriku?’ Maka Al-Jubba’i terputus (tidak bisa menjawab).”
Penulis berkata: Telah berbicara muhaqiq (peneliti) kitab As-Siyar dalam catatan kaki sebagai berikut:
Perdebatan ini dikemukakan oleh As-Subki dalam “Thabaqatnya” (3/356), dan ia berkata: Ini adalah perdebatan yang masyhur, dan telah diceritakan oleh syaikh kami Adz-Dzahabi, dan ini adalah bukti yang kuat untuk membantah asal (prinsip) orang yang ia ikuti, karena orang yang ia ikuti mengatakan: bahwa Allah tidak melakukan sesuatu kecuali ada hikmah yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan itu, dan kemaslahatan yang terjadi, dan ia termasuk dari golongan Mu’tazilah dalam masalah ini, seandainya syaikh kami ini mengetahui, niscaya ia akan berpaling dari menyebutkan perdebatan ini.
Penulis (peneliti) berkata: Dalam ucapan As-Subki ini terdapat kritik, karena perkataannya “dan ini adalah bukti yang kuat untuk membantah asal (prinsip) orang yang ia ikuti” ia maksudkan dengannya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan ini adalah fitnah murni terhadap Adz-Dzahabi, “karena ia meskipun sangat kagum kepadanya, banyak memuji ilmu dan keutamaannya, sangat menghargai manhajnya yang berdiri di atas pengambilan dari Kitabullah Ta’ala dan sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tsabit, dan berpegang teguh kepada keduanya, serta memahami keduanya dengan cara pemahaman salaf, namun ia tidak sepenuhnya sepakat dengannya, kadang-kadang ia mengambil pendapatnya dan menyetujuinya, dan kadang-kadang ia menyalahkannya dan menanggapinya dengan keras sebagaimana kebiasaan ulama yang teliti dan mandiri yang melihat bahwa setiap ahli ilmu, ada yang diambil dari perkataannya dan ada yang ditinggalkan, lalu bagaimana?”
Dan perkataannya: “dan ia termasuk dari golongan Mu’tazilah dalam masalah ini” adalah kebohongan tanpa keraguan, karena ia rahimahullah mengikuti jumhur Ahlussunnah dalam masalah ini, dan nash-nash yang banyak dan melimpah menjadi saksi atas apa yang ia simpulkan. Apakah ia menyimpang dari kebenaran dan dihitung dari golongan Mu’tazilah dalam masalah ini orang yang mengatakan: Bahwa Allah Ta’ala memiliki hikmah yang berkaitan dengan-Nya yang Ia cintai dan Ia ridhai, dan Ia berbuat karena hikmah tersebut, maka Dia Subhanahu berbuat apa yang Ia perbuat karena hikmah yang Ia ketahui, dan Ia memberitahu hamba-hamba atau sebagian hamba dari hikmah-Nya apa yang Ia beritahukan kepada mereka, dan mungkin mereka tidak mengetahui itu, dan perkara-perkara umum yang Ia perbuat adalah untuk hikmah umum dan rahmat umum seperti pengutusan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah Ta’ala “Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (Surah Al-Anbiya, ayat 107) dan apa yang disaksikan dalam wujud berupa bahaya, maka pasti di dalamnya ada hikmah sebagaimana firman Allah Ta’ala “Buatan Allah yang telah memperbuat segala sesuatu dengan sempurna” (Surah An-Naml, ayat 88) dan sebagaimana firman-Nya “Yang telah membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan dengan sebaik-baiknya” (Surah As-Sajdah, ayat 7) dan bahaya yang dengannya tercapai hikmah yang dikehendaki tidak menjadi keburukan mutlak meskipun ia merupakan keburukan bagi orang yang terkena bahayanya. Dan semakin bertambah ilmu dan iman seorang hamba, semakin tampak baginya hikmah Allah dan rahmat-Nya yang membuat akalnya kagum, dan menjadi jelas baginnya pembenaran apa yang diberitakan Allah dalam kitab-Nya ketika Ia berfirman: “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Quran itu adalah benar.” (Surah Fushshilat, ayat 53) Lihat “Majmu’ah ar-Rasa’il wa al-Masa’il” 5/122 dan seterusnya…
Dan perkataannya “seandainya syaikh kami ini mengetahui, niscaya ia akan berpaling dari menyebutkan perdebatan ini” adalah tuduhan kepada Adz-Dzahabi syaikhnya dengan buruknya pemahaman, dan ia memiliki lebih dari satu ungkapan seperti itu, dan Syaikh Adz-Dzahabi tidak perlu pembuktian tentang baiknya kecerdasannya, luasnya hafalannya dan pemahamannya terhadap nash-nash dengan cara yang benar, dan kemampuannya yang luar biasa dalam merangkainya dengan gaya bahasanya yang jelas tanpa kekaburan dan kerumitan, karena dalam kitabnya ini dan karya-karyanya yang lain banyak dari itu, tetapi As-Subki yang tidak melihat kebenaran kecuali pada apa yang menjadi kesimpulan Asy’ariyah mengabaikan semua yang saya sebutkan, dan memberi gelar kepada syaikhnya dengan buruknya pemahaman, dan bahwa ia mencatat apa yang tidak ia ketahui, dan bahwa ia tidak memiliki keahlian tentang makna-makna lafazh dengan dorongan dendam dan fanatisme, dan dengan kembali kepada apa yang ditulis dalam muqaddimah kitab ini, dan kepada apa yang ditulis oleh As-Sakhawi dalam “Al-I’lan bi at-Taubikh” (hal. 76, 77) akan jelas bagi pembaca yang mulia bahwa apa yang dikatakan As-Subki tentang syaikhnya Adz-Dzahabi adalah tertolak karena ia bersumber dari hawa nafsu dan fanatisme.
Al-Bidayah: “Syaikh kelompok I’tizal pada zamannya.”
Al-Wafi: “Dan Al-Jubba’i memiliki kelompok dari Mu’tazilah yang meyakini pendapat-pendapatnya yang dikenal dengan Al-Jubba’iyah, demikian juga anaknya Hasyim, kelompoknya dikenal dengan Al-Bahsyamiyah dan keduanya dari Mu’tazilah Basrah.”
Al-Hakim Al-Jusyami wa Manhajuhu fi Tafsir Al-Quran: “Dan di antara Mu’tazilah Basrah yang paling terkenal dan seluruh Mu’tazilah di semua generasi, disebutkan oleh Al-Qadhi bahwa dialah yang membuka ilmu kalam dan menyebarkannya serta meninggikan dan meletakkan di dalamnya kitab-kitab yang banyak dan agung, dan bahwa ia adalah seorang ahli fikih yang wara’ (menjaga diri), zahid (menjauhkan diri dari dunia), mulia dan terpuji. Ia berkata: Dan kepadanyalah berakhir kepemimpinan di kalangan Mu’tazilah hingga ia menjadi syaikh dan ulama mereka tanpa ada yang menyainginya, dan tidak terjadi bagi seorang pun dari pengakuan seluruh generasi Mu’tazilah dengan keutamaan dan kepemimpinan setelah Abu Al-Hudzail sebagaimana yang terjadi padanya. Al-Muslathi Asy-Syafi’i berkata: “Dan ia menulis empat puluh ribu lembar dalam ilmu kalam, dan menulis tafsir Al-Quran dalam seratus juz, dan sesuatu yang belum pernah ada orang yang mendahuluinya dengan yang semisalnya, dan ia mempermudah perdebatan bagi manusia.”
Dan telah berbicara Abu Al-Hasan Al-Asy’ari, murid terdahulu Al-Jubba’i, tentang tafsir gurunya, dan ia sangat keras dalam menyerangnya. Ia berkata: “Dan aku melihat Al-Jubba’i menulis dalam tafsir Al-Quran sebuah kitab yang awalnya bertentangan dengan apa yang diturunkan Allah Azza wa Jalla, dan dengan bahasa penduduk kampungnya yang dikenal dengan Jabba antara Basrah dan Al-Ahwaz, dan ia bukan dari ahli bahasa yang dengannya Al-Quran diturunkan. Dan ia tidak meriwayatkan dalam kitabnya satu huruf pun dari seorang pun dari ahli tafsir, dan ia hanya mengandalkan pada apa yang dibisikkan oleh dadanya dan setan kepadanya…” Dan Al-Asy’ari telah membuat tafsirnya yang besar sebagai bantahan terhadap tafsir syaikhnya dan pembetulan serta kritik terhadapnya, menurut kebiasaannya dalam membantah orang-orang yang ia sebut sebagai ahli penyimpangan dan bid’ah, dan ia menamainya: (Tafsir al-Quran wa ar-Radd ‘ala man Khalafa al-Ifk wa al-Buhtan) kemudian terkenal setelahnya dengan nama “Al-Khazin” atau “Al-Mukhtazin”. Dan kami tidak menemukan dari tafsir Abu Ali Al-Jubba’i apa pun, kecuali nukilan-nukilan.
Penulis berkata: Ia disebutkan oleh penulis kitab “Ara’ al-Mu’tazilah al-Ushuliyah” di mana ia berkata dalam catatan kaki: “Kepadanya berakhir kepemimpinan Mu’tazilah setelah Abu Hudzail, dan kepadanya dinisbahkan kelompok Al-Jubba’iyah dari Mu’tazilah dan ia pada usia mudanya dikenal dengan kuat dalam berdebat.”
Dari perkataannya: Tarikh al-Islam: “Aku menemukan di balik kitab kuno: Aku mendengar Abu Umar berkata: Aku mendengar sepuluh orang dari sahabat-sahabat Al-Jubba’i menceritakan darinya, ia berkata: Hadits adalah milik Ahmad bin Hanbal, fikih adalah milik sahabat-sahabat Abu Hanifah, ilmu kalam adalah milik Mu’tazilah, dan kebohongan adalah milik Rafidhah (Syiah).”
Wafatnya: tahun 303 Hijriyah, tiga ratus tiga.
Dari karya-karyanya: Ia memiliki tafsir yang lengkap dan panjang, ia memiliki di dalamnya pilihan-pilihan yang aneh dalam tafsir, dan Al-Asy’ari telah membantahnya di dalamnya dan berkata: Dan seakan-akan Al-Quran diturunkan dalam bahasa penduduk Jabba.
3109 – Ibnu Abdul Kafi
Ahli tafsir: Muhammad bin Abdul Wahhab, bin Abdul Kafi bin Abdul Wahhab bin Abdul Wahid Sa’duddin, Abu Bakar, dan Abu Al-Yaman, dan Abu Al-Ma’ali, dan Abu Sa’id.
Dan dikatakan dalam namanya Sa’id Al-Anshari Ad-Dimasyqi Asy-Syirazi asal Ibnu Al-Hanbali Al-Athrusy.
Dari guru-gurunya: ayahnya, dan Abu Muhammad Abdul Ghani Al-‘Adani Al-Maqdisi, dan Abu Al-Faraj Ibnul Jauzi, dan lain-lain.
Ucapan para ulama tentangnya:
Al-Muqaffa: “Ia menghafal banyak, dan mengetahui tafsir, dan datang ke Mesir, dan masuk ke Andalusia pada tahun enam ratus lima puluh satu, dan menyeberang ke Sabta dan berbicara dalam mauidhah (nasihat) di masjidnya selama beberapa bulan, dan berkeliling di Andalusia kemudian kembali ke Sabta, dan menuju ke Azamur, dan datang ke Marrakesy dan ia berkhutbah dalam semua itu, maka terbuka majelisnya dengan tafsir setelah khutbah dan doa dan sesuatu dari kisah-kisah orang-orang shalih dan dari kalam Ibnul Jauzi, dan ia menutup dengan fasal (bab) dari sirah… dan kalam (perkataan)nya dalam itu sangat baik yang menjadi saksi akan baiknya kemajuannya… dan ia menguasai ilmu kedokteran dan lainnya, dan ia sangat tuli, hampir tidak mendengar apa pun sama sekali, dan hanya bisa diajak bicara dengan tulisan maka ia menjawab dengan isyarat mata dan tangan. Dan ia bermazhab Syafi’i dengan pilihan yang baik, seandainya tidak ada sifat tamak padanya dari sisi mencari penghidupan, namun dengan itu semua ia termasuk dari kebaikan-kebaikan zamannya.”
Wafatnya: tahun 652 Hijriyah, enam ratus lima puluh dua.
3110 – Muhammad Abduh
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir: Muhammad Abduh bin Hasan Khairullah Al-Gharabli Al-Hanafi Al-Mishri, dari keluarga At-Turkmani.
Lahir: tahun 1266 Hijriyah, seribu dua ratus enam puluh enam.
Dari guru-gurunya: Hasan Ath-Thawil, dan Syaikh Muhammad Al-Basyuni, dan Jamaluddin Al-Afghani, dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Muhammad Rasyid Ridha, dan Thanthawi Jauhari, dan lain-lain.
Ucapan para ulama tentangnya:
Al-A’lam: “Mufti negeri Mesir, termasuk tokoh besar reformasi dan pembaharuan dalam Islam. Salah seorang yang menulis tentangnya berkata: “Risalah hidupnya terangkum dalam dua perkara: Dakwah untuk membebaskan pemikiran dari belenggu taklid, kemudian membedakan antara hak ketaatan yang dimiliki pemerintah terhadap rakyat, dan hak keadilan yang dimiliki rakyat terhadap pemerintah.” Dan ia belajar di Masjid Ahmadi di Thantha, kemudian di Al-Azhar. Dan ia bertasawuf dan berfilsafat…”
Al-A’lam Asy-Syarqiyah: “Ia mulai menghadiri halaqah-halaqah pengajaran mempelajari nahwu, sharaf, balaghah, tafsir, hadits, dan fikih Imam Malik, kemudian berpindah ke fikih Imam Abu Hanifah, dan mengambil mantiq (logika), filsafat, dan matematika.”
Dan ia berkata: “Di antara fatwa dan masalah ilmiah yang penting bahwa ia mengingkari wasilah (perantara) dan menghalalkan yang mati tercekik dan membolehkan memakai topi dan membolehkan keuntungan peti simpanan dan berusaha berijtihad dan menafsirkan Al-Quran tidak dengan cara salaf.”
Berkata penulis kitab “At-Tafsir wa al-Mufassirun” (2/549) dan di bawah judul (Cacat madrasah ini) yaitu madrasah Syaikh Muhammad Abduh, ia berkata: “Adapun yang kami kritik dari madrasah ini adalah bahwa ia memberikan kebebasan yang luas kepada akalnya, maka ia mentakwil sebagian kebenaran-kebenaran syar’i yang dibawa oleh Al-Quran Al-Karim dan memindahkannya dari hakikat kepada majaz atau tamtsil (perumpamaan), dan tidak ada yang mengharuskan untuk itu kecuali sekadar pengingkaran dan keheranan. Pengingkaran berdasarkan kemampuan manusia yang terbatas, dan keheranan yang tidak terjadi kecuali dari orang yang jahil terhadap kemampuan Allah dan kelayakannya untuk setiap yang mungkin.
Sebagaimana ia karena kebebasan akal yang luas ini menyerupai Mu’tazilah dalam sebagian ajaran dan akidah mereka, dan membebankan kepada sebagian lafazh Al-Quran dari makna-makna apa yang tidak pernah dikenal di kalangan orang Arab pada masa turunnya Al-Quran dan mencela sebagian hadits: kadang dengan dha’if (lemah) dan kadang dengan maudhu’ (palsu), padahal hadits-hadits itu shahih yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dan keduanya adalah kitab yang paling shahih setelah Kitabullah Ta’ala menurut ijma’ ahli ilmu, sebagaimana ia tidak mengambil dengan hadits-hadits ahad yang shahih yang tsabit, dalam semua yang termasuk akidah, atau termasuk sam’iyyat (perkara-perkara gaib) padahal hadits-hadits ahad dalam bab ini banyak yang tidak boleh dianggap remeh.”
Saya berkata: Sebagaimana penulis buku “Tafsir dan Para Mufasir” membahas Imam Muhammad Abduh sebagai seorang mufasir, ia membahas tentang buku-buku yang ditulisnya sebagai tafsir, kemudian menyinggung tentang metodenya dalam tafsir seraya berkata:
Metodenya dalam Tafsir:
Ustadz Imam adalah satu-satunya orang di antara ulama Al-Azhar yang melakukan seruan kepada pembaharuan dan pembebasan dari belenggu taklid. Ia menggunakan akal bebasnya dalam tulisan-tulisan dan penelitiannya, dan tidak mengikuti apa yang dibekukan oleh orang lain dari pemikiran-pemikiran ulama terdahulu dan pendapat-pendapat para pendahulu. Karena itu, ia memiliki pandangan dan pemikiran yang berbeda dari pendahulunya, yang membuat banyak ahli ilmu marah kepadanya, namun juga mengumpulkan hati para murid dan pengagumnya di sekelilingnya.
Kebebasan berpikir ini, dan pemberontakan terhadap pemikiran lama ini, memiliki pengaruh yang sangat besar dalam metode yang ditempuh oleh Syaikh untuk dirinya sendiri, dan yang ia jalani dalam tafsirnya.
Yaitu: Ustadz Imam mengambil prinsip untuk dirinya sendiri yang ia jalani dalam menafsirkan Al-Quran yang mulia, dan dengannya ia berbeda dengan para mufasir terdahulu, yaitu memahami Kitabullah dari sisi bahwa ia adalah agama yang membimbing manusia kepada apa yang di dalamnya terdapat kebahagiaan mereka dalam kehidupan dunia dan kehidupan akhirat mereka: Hal itu karena ia berpandangan bahwa inilah tujuan tertinggi Al-Quran, dan yang di luar itu dari pembahasan-pembahasan adalah mengikutinya, atau sebagai sarana untuk mendapatkannya.
Ustadz Imam menetapkan prinsip ini dalam tafsir, kemudian mengarahkan celaan kepada para mufasir yang lalai dari tujuan pertama Al-Quran, yaitu apa yang ada di dalamnya berupa petunjuk dan bimbingan, lalu mereka meluas dalam aspek-aspek lain dari berbagai makna, segi-segi nahwu, perbedaan-perbedaan fikih, dan lain-lain dari tujuan-tujuan yang menurut Ustadz Imam, terlalu banyak membahas salah satunya akan mengeluarkan banyak orang dari maksud Kitab Ilahi, dan membawa mereka kepada mazhab-mazhab yang melupakan makna hakikinya.
Karena itu kita melihat Ustadz Imam membagi tafsir menjadi dua bagian:
Pertama: Kering dan menjauhkan dari Allah dan kitab-Nya, yaitu yang dimaksudkan dengannya untuk memecahkan lafaz-lafaz, menguraikan kalimat-kalimat, dan menjelaskan apa yang dituju oleh ungkapan-ungkapan dan isyarat-isyarat tersebut dari nuansa-nuansa teknis. Ia berkata: Dan ini tidak sepatutnya dinamakan tafsir. Namun ini adalah bentuk latihan dalam bidang-bidang ilmu, seperti nahwu, makna, dan lainnya.
Dan kedua: Mufasir pergi untuk memahami maksud dari perkataan, dan hikmah pensyariatan dalam akidah dan hukum-hukum, dengan cara yang menarik jiwa-jiwa, dan mendorongnya kepada amal dan petunjuk yang tersimpan dalam perkataan, agar terwujud padanya makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “petunjuk dan rahmat” (surah Al-A’raf ayat 203) dan yang semacamnya dari sifat-sifat. Ustadz Imam berkata: (Dan inilah tujuan pertama yang saya maksudkan dalam pembacaan tafsir).
Ini.. dan sesungguhnya Ustadz Imam tidak menginginkan dari perkataannya sebelumnya untuk mengabaikan aspek balaghah atau nahwu misalnya dalam tafsir Al-Quran, tetapi ia menginginkan agar mufasir mengambil dari itu sekadar kebutuhan, maka mufasir menjelaskan -misalnya- dari segi-segi balaghah, dan bentuk-bentuk i’rab sekadar yang dimungkinkan oleh makna, dan dengan cara yang sesuai dengan fasahah Al-Quran dan balaghahnya. Dan itu tanpa melampaui batas kebutuhan.
Kemudian kita dapati Ustadz Imam -yang telah menetapkan rencana ini untuk dirinya dalam tafsir- mensyaratkan syarat-syarat yang harus terpenuhi pada orang yang ingin menafsirkan Al-Quran untuk mewujudkan tujuan darinya, dan kami telah menyebutkannya secara keseluruhan ketika membahas tentang ilmu-ilmu yang dibutuhkan oleh mufasir.
Al-Quran Tidak Mengikuti Akidah tetapi Akidah Diambil dari Al-Quran:
Dan Ustadz Imam berpandangan: bahwa Al-Quran yang mulia adalah timbangan yang dengannya akidah-akidah ditimbang untuk mengetahui nilainya, dan ia menetapkan bahwa wajib bagi siapa yang memperhatikan Al-Quran untuk memandangnya sebagai asal yang darinya diambil akidah, dan darinya ditarik pendapat, dan ia mencela apa yang dilakukan oleh banyak mufasir, dari akidah yang menguasai mereka, dan pandangan mereka kepada Al-Quran melaluinya, hingga mereka mentakwilkan Al-Quran dengan apa yang menyaksikan akidah-akidah mereka, dan sesuai dengannya. Dalam hal ini ia berkata: (Jika kita menimbang apa yang ada di otak kita dari keyakinan dengan Kitabullah Subhanahu wa Ta’ala, tanpa kita memasukkannya terlebih dahulu ke dalamnya, akan tampak bagi kita apakah kita mendapat petunjuk atau sesat, adapun jika kita memasukkan apa yang ada di otak kita ke dalam Al-Quran, dan memasukannya ke dalamnya terlebih dahulu, maka kita tidak mungkin mengetahui petunjuk dari kesesatan, karena bercampurnya yang ditimbang dengan timbangan, sehingga tidak diketahui mana yang ditimbang dengannya).
(Saya menginginkan Al-Quran menjadi asal yang diletakkan padanya mazhab-mazhab dan pendapat-pendapat dalam agama, bukan mazhab-mazhab menjadi asal dan Al-Quran yang diletakkan padanya, dan dikembalikan dengan takwil atau tahrif kepadanya. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang yang dikecewakan, dan dipanggil di dalamnya oleh orang-orang sesat).
Kemudian ia berkata: “Dan sesungguhnya Ustadz Imam tidak seperti mufasir-mufasir lainnya yang terpesona dengan Israiliyyat lalu menjadikannya sebagai penjelasan untuk hal-hal yang samar dalam Al-Quran, bahkan kita dapati ia sebaliknya dari itu, lari darinya, dan menjauh dari mendalaminya, karena keyakinannya bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membebani kita untuk meneliti hal-hal rinci dan perincian untuk apa yang datang secara samar dalam kitab-Nya, dan jika Dia menginginkan itu dari kita, pasti Dia akan menunjukkan kita padanya dalam kitab-Nya atau melalui lisan Nabi-Nya, dan ia menegaskan bahwa ini adalah (mazhabnya dalam semua hal yang samar dari Al-Quran, ia berhenti pada nash qath’i dan tidak melampauinya, dan menetapkan bahwa manfaat tidak tergantung pada selainnya)”.
Dan jika kita mengikuti pendapat-pendapatnya dalam hal-hal yang samar dari Al-Quran, kita dapati ia menjaga prinsip ini, tidak berpaling darinya dan tidak menyimpang, kecuali dalam tempat-tempat yang sedikit dan langka”.
Kemudian ia menyebutkan pendapat Muhammad Abduh tentang masalah sihir seraya berkata:
Sikapnya tentang Sihir:
Dan sungguh dari pengaruh Ustadz memberi dirinya kebebasan luas dalam memahami Al-Quran yang mulia, kita mendapati ia menyelisihi pendapat jumhur Ahli Sunnah, dan pergi kepada apa yang dituju Muktazilah, bahwa sihir tidak memiliki hakikat, dan karena itu ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat (4) dari surah Al-Falaq “dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul” (surah Al-Falaq ayat 4) kita mendapati ia setelah menafsirkan makna meniup dan buhul, menafsirkan yang dimaksud dengan peniup dalam ayat lalu berkata: (Yang dimaksud dengan mereka di sini adalah para pengadu domba, yang memutuskan ikatan-ikatan keakraban, yang membakarnya dengan apa yang mereka lemparkan padanya dari api pengaduan mereka, dan ungkapan datang sebagaimana dalam ayat, karena Allah Yang Maha Agung menginginkan untuk menyamakan mereka dengan para tukang sihir penyihir tersebut, yang jika mereka menginginkan memutuskan ikatan mahabbah antara seorang suami dengan istrinya -misalnya- dalam apa yang mereka ilusiikan kepada orang awam, mereka membuat ikatan kemudian meniup padanya dan melepaskannya, agar itu menjadi pelepasan ikatan yang ada di antara suami istri, dan namimah menyerupai bentuk sihir karena ia mengubah apa yang ada di antara dua sahabat dari mahabbah menjadi permusuhan, dengan sarana tersembunyi yang bohong. Dan namimah menyesatkan perasaan dua sahabat. Sebagaimana malam menyesatkan orang yang berjalan di dalamnya dengan kegelapannya. Dan karena itulah ia menyebutnya setelah menyebut yang gelap).
Kemudian ia menyinggung masalah berbahaya yaitu pengingkarannya terhadap beberapa hadits shahih yang tetap dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seraya berkata: “Pengingkarannya terhadap Beberapa Hadits Shahih:
Kemudian Syaikh rahimahullah pergi menolak apa yang datang dari riwayat-riwayat tentang sihir terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: (Dan mereka meriwayatkan di sini hadits-hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disihir oleh Labid bin Al-A’sham, dan sihir itu berpengaruh padanya, hingga ia seolah-olah melakukan sesuatu padahal ia tidak melakukannya, atau mendatangi sesuatu padahal ia tidak mendatanginya, dan bahwa Allah mengabarkan hal itu padanya, dan bahan-bahan sihir dikeluarkan dari sumur, dan ia shallallahu ‘alaihi wa sallam sembuh dari apa yang telah turun padanya dari itu, dan turunlah surah ini, dan tidak tersembunyi bahwa pengaruh sihir pada dirinya shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga sampai pada tingkat ia menyangka bahwa ia melakukan sesuatu padahal ia tidak melakukannya, bukanlah dari jenis pengaruh penyakit-penyakit pada badan, dan bukan dari jenis munculnya lupa dan kelupaan dalam beberapa urusan biasa, bahkan ini menyentuh akal, mengambil roh, dan ini membenarkan perkataan orang-orang musyrik padanya “Kamu tidak lain hanyalah mengikuti seorang laki-laki yang kena sihir” (surah Al-Isra ayat 47), dan orang yang kena sihir menurut mereka tidak lain adalah yang terganggu akalnya, dan diilusiikan padanya bahwa sesuatu terjadi padahal tidak terjadi, maka diilusiikan padanya bahwa ia diwahyukan padanya, padahal tidak diwahyukan padanya, dan banyak dari orang-orang muqallid yang tidak memahami apa itu kenabian dan tidak apa yang wajib baginya berkata: Sesungguhnya kabar tentang pengaruh sihir pada jiwa yang mulia telah shahih maka wajib beriman dengannya, dan tidak membenarkannya termasuk bid’ah orang-orang pembid’ah, karena ia adalah bentuk pengingkaran sihir, dan sungguh telah datang Al-Quran dengan sahnya sihir, maka lihatlah bagaimana agama yang benar dan kebenaran yang jelas dalam pandangan muqallid menjadi bid’ah, dan kita berlindung kepada Allah.. Ia berdalil dengan Al-Quran atas tetapnya sihir dan berpaling dari Al-Quran dalam penafiannya sihir terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menghitungnya dari kebohongan orang-orang musyrik padanya. Dan ia takwilkan dalam ini dan tidak takwilkan dalam yang lainnya, padahal apa yang dimaksud orang-orang musyrik jelas, karena mereka berkata: Sesungguhnya setan menyertai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan penyertaan setan diketahui dengan sihir menurut mereka, dan bentuk dari bentuk-bentuknya, dan ia adalah sama persis pengaruh sihir yang dinisbahkan kepada Labid, yaitu ia terganggu akalnya dan persepsinya menurut sangkaan mereka).
Dan yang wajib diyakini bahwa Al-Quran maqthu’ bih (pasti), dan bahwa ia adalah Kitab Allah dengan mutawatir dari yang ma’shum shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka itulah yang wajib diyakini apa yang ditetapkannya, dan tidak diyakini apa yang dinafikannya, dan sungguh telah datang dengan penafian sihir terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana ia menisbahkan perkataan dengan penetapan terjadinya sihir baginya kepada orang-orang musyrik musuh-musuhnya, dan mencela mereka atas sangkaan mereka ini, maka ia pasti tidak terkena sihir, adapun hadits maka dengan asumsi shahihnya, ia adalah ahad, dan ahad tidak diambil dalam bab akidah, dan ishmah Nabi dari pengaruh sihir pada akalnya adalah akidah dari akidah-akidah, tidak diambil dalam penafiannya darinya kecuali dengan yakin, dan tidak boleh diambil di dalamnya dengan dugaan dan yang diduga, apalagi hadits yang sampai kepada kita dari jalan ahad hanya menghasilkan dugaan bagi yang shahih menurutnya, adapun yang berdiri baginya dalil-dalil bahwa ia tidak shahih, maka tidak berdiri dengannya hujjah padanya, dan bagaimanapun juga, bagi kita, bahkan wajib atas kita untuk mewakilkan urusan dalam hadits, dan tidak mengukuhkannya dalam akidah kita, dan kita ambil dengan nash Al-Kitab dan dengan dalil akal, maka sesungguhnya jika Nabi terganggu dalam akalnya sebagaimana mereka sangka, diperbolehkan padanya bahwa ia menyangka bahwa ia menyampaikan sesuatu padahal ia tidak menyampaikannya, atau bahwa sesuatu turun padanya padahal tidak turun padanya, dan urusannya jelas tidak membutuhkan penjelasan.. dan seterusnya).
Dan hadits ini yang ditolak Ustadz Imam diriwayatkan oleh Bukhari dan lainnya dari pemilik kitab-kitab shahih, dan tidak ada dari sisi shahihnya apa yang mengganggu maqam kenabian, maka sesungguhnya sihir yang dialami beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dari jenis penyakit-penyakit yang muncul pada badan tanpa mempengaruhi sesuatu dari akal, dan mereka berkata bahwa apa yang dilakukan Labid bin Al-A’sham terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sihir tidak lebih dari jenis dari jenis-jenis ikatan dari wanita, dan itulah yang mereka namakan (ikatan), maka diilusiikan padanya bahwa padanya ada kemampuan untuk mendatangi salah satu istri-istrinya, maka jika ia menginginkan kebutuhannya, ia lemah dari itu. Adapun sihir yang dinafikan darinya shallallahu ‘alaihi wa sallam maka yang dimaksud dengannya adalah kegilaan, dan ia mengganggu tanpa diragukan maqam kenabian, dan mereka berkata “Hai orang yang diturunkan Al-Quran kepadanya, sesungguhnya kamu benar-benar orang yang gila” (surah Al-Hijr ayat 6).
Kemudian sesungguhnya hadits diriwayatkan Bukhari dan lainnya dari kitab-kitab shahih, tetapi Ustadz Imam dan yang di atas jalannya tidak membedakan antara riwayat Bukhari dan lainnya, maka tidak ada penghalang menurut mereka dari tidak shahihnya apa yang diriwayatkan Bukhari, sebagaimana jika shahih dalam pandangan mereka maka ia tidak lebih dari khabar ahad yang tidak tetap dengannya kecuali dugaan. Dan ini dalam pandangan kami adalah penghancuran sisi terbesar dari Sunnah yang ia terhadap Al-Kitab dalam kedudukan yang menjelaskan dari yang dijelaskan, dan mereka berkata: Sesungguhnya penjelasan melekat dengan yang dijelaskan, dan bukanlah hadits ini saja yang dilemahkan oleh Syaikh, atau ia melepaskan diri darinya dengan bahwa ia riwayat ahad, bahkan ada banyak hadits yang terkena hukuman keras ini, maka dari itu juga hadits dua Syaikh “Setiap anak Adam disentuh setan pada hari ia dilahirkan ibunya kecuali Maryam dan anaknya” maka sesungguhnya ia berkata padanya: (Jika hadits shahih maka ia dari jenis tamtsil bukan dari bab hakikat).
Maka ia tidak percaya dengan keshahihan hadits meskipun dua Syaikh meriwayatkannya, kemudian ia melepaskan diri dari kehendak hakikat dengan asumsi keshahihan, dengan menjadikan hadits dari bab tamtsil, dan ia adalah bersandar kepada mazhab Muktazilah, yang berpandangan bahwa setan tidak memiliki kekuasaan padanya kecuali dengan waswas dan penyesatan saja” selesai.
Saya berkata: Setelah kita membahas Muhammad Abduh sebagai mufasir dan telah jelas bagi kita bagaimana ia mendahulukan akal atas nash-nash naqli -dan itulah yang dituju Muktazilah- kita berbicara sekarang tentang Muhammad Abduh sebagai pendiri sesungguhnya generasi reformis di zamannya.
Maka sungguh penulis buku “Al-Ashraniun” telah berbicara tentang topik ini dengan detail dan kita akan menyebutkan apa yang ia katakan secara ringkas.
Dalam rangka memperkenalkannya, Syaikh berkata: “Dan sungguh telah sampai bencinya Muhammad Abduh terhadap politik puncaknya ketika ia berkata: “Aku berlindung kepada Allah dari politik, dari lafaz politik, dan dari makna politik, dan dari sasa dan yasusa, dan sais dan masus”.
Dan kenyataannya bahwa ia meninggalkan politik dan politik tidak meninggalkannya, bahkan mengeksploitasinya dan menjadikannya tunggangan baginya melalui jalan Komisaris Britania Cromer yang berkata: “Sesungguhnya pentingnya Syaikh -Muhammad Abduh- secara politik kembali kepada bahwa ia melakukan pendekatan jurang yang memisahkan antara Barat dan antara kaum muslimin, dan bahwa ia dan murid-murid madrasahnya, layak untuk diberikan kepada mereka semua bantuan dan dorongan yang mungkin, maka mereka adalah sekutu alami bagi reformis Eropa”.
“Sungguh Muhammad Abduh memberikan kepada Inggris nasihat yang ikhlas dan membimbing mereka kepada apa yang mengokohkan pertemuan mereka, dan Cromer telah menyatakan bahwa Syaikh akan tetap menjadi mufti di Mesir selama Britania Raya mendudukinya”.
Dan Inggris memberikan perlindungan padanya, maka keluarlah pengampunan tentangnya karena tekanan Britania dan di Astana banyak intrik terhadapnya. Muhammad Rasyid Ridha berkata:
“Yang dimaksud dari intrik-intrik adalah bahwa Ustadz Imam dipenjara atau dihinakan, dan mereka tidak bodoh bahwa Kedutaan Britania ada dalam pengawasan, dan bahwa ia tidak diam bagi pemerintahan Hamidiyah atas itu jika ia berani melakukannya, dan Sultan dan orang-orangnya tidak bodoh tentang ini juga”.
Dan yang diambil dari Syaikh Muhammad Abduh juga: keikutsertaannya dengan gurunya Al-Afghani dalam perhimpunan-perhimpunan Masonik, dan aktivitasnya di dalamnya, dan kerjasamanya dengan gurunya dalam menyebarkan prinsip-prinsipnya.
Dan Syaikh Muhammad Abduh adalah yang merumuskan program Partai Nasional Mesir, dan datang di dalamnya: “Partai Nasional adalah partai politik agama, dan sesungguhnya ia tersusun dari orang-orang berbeda keyakinan dan mazhab, dan semua orang Kristen dan Yahudi dan setiap yang membajak tanah Mesir dan berbicara bahasanya bergabung padanya).
Kemudian ia mulai berbicara tentang metode dan pendapat-pendapatnya:
1. Bagi Syaikh Muhammad Abduh metodenya dan pandangan-pandangan reformisnya: Di mana metodenya dalam tafsir terlihat jelas bahwa ia sesuai dengan pengetahuan-pengetahuan Barat yang berlaku di zaman, maka ia menafsirkan burung-burung Ababil bahwa mereka adalah kuman-kuman cacar, atau campak yang dibawa oleh jenis lalat atau nyamuk, dan An-Naffatsat fi Al-‘Uqad bahwa yang dimaksud di dalamnya: Para pengadu domba yang memutuskan perintah-perintah keakraban.
2. Dan dalam beberapa fatwa Syaikh, kita dapati upaya untuk mentakwilkan hukum-hukum fikih dengan takwil modern yang membenarkan realitas peradaban Barat, dan dari fatwa-fatwanya yang paling penting dalam itu: Halalnya menyimpan harta di peti tabungan, dan mengambil bunga darinya, dan dalam pendapatnya tentang poligami, di mana ia berpandangan bahwa kondisi dan keadaan yang berlaku di masyarakat menjadikan dari mustahil keadilan di antara wanita-wanita, dan tidak boleh tidak dari mencegah poligami kecuali dalam keadaan-keadaan istimewa yang diputuskan oleh hakim.
3. Ia menyeru kepada pembebasan pemikiran dari taklid, dan bahwa dipahami agama atas cara Salaf sebelum munculnya perselisihan, itu karena ia mengalami masa dengan syaikh-syaikh di Mesir yang membeku pada taklid dan mengingkari dalil, dan memerangi setiap yang baru, walaupun bermanfaat bagi kaum muslimin, dan beriman dengan khurrafat dan perdukunan, maka datanglah Madrasah Reformis untuk memadamkan api dengan api, dan mendorong kelampauan batas dengan kelampauan batas lain. Sebagaimana Syaikh telah terpengaruh dalam periode ini dengan beberapa orientalis selama tinggalnya di Perancis, dan terus hubungan-hubungannya dengan mereka setelah kembalinya dari pengasingannya, ia mengunjungi mereka dan berkorespondensi dengan mereka, dan patut disebutkan bahwa dunia Barat telah terpesona dengan akal manusia dan menjadikannya tandingan bagi wahyu dalam membimbing manusia, dan dengan serangan orientalis terhadap tasawur Islam dan akidah qadha dan qadar di dalamnya, Syaikh ingin menetapkan nilai (akal) berhadapan dengan (nash), dan menghidupkan ide ijtihad, maka ia bertabrakan dengan realitas, dan condong kepada kelampauan batas ketika ia ingin menetapkan kepada teman-temannya orientalis bahwa ushul Islam tidak bertentangan dengan logika dan akal.
4. Mendahulukan akal atas nash-nash naqli: Bahkan bergantung Islam dalam pandangannya pada dalil aqli, dan dengannya berdalil, bukan dengan mukjizat-mukjizat, bahkan Imam berkeyakinan bahwa iman kepada Allah tidak diambil dari Rasul dan tidak dari Al-Kitab dan tidak sah mengambilnya dari keduanya, bahkan dari akal. “Dan sungguh telah sepakat kaum muslimin kecuali sedikit dari mereka, yang tidak dianggap pendapatnya, atas bahwa keyakinan kepada Allah lebih dulu dari keyakinan kepada kenabian-kenabian, dan bahwa tidak mungkin iman kepada para rasul kecuali setelah iman kepada Allah, maka tidak sah diambil iman kepada Allah dari perkataan para rasul, dan tidak dari kitab-kitab yang diturunkan..”.
5. Dan ia memperhatikan pendekatan antar agama, di mana ia mendirikan perkumpulan politik agama rahasia tujuannya pendekatan antar tiga agama: “Islam dan Kristen dan Yahudi, dan itu di Beirut, setelah terhentinya Al-Urwah Al-Wutsqa, dan ikut bersamanya dalam mendirikannya: Mirza Baqir, dan Arif Abu Turab, dan Pendeta Ishaq Taylor, dan beberapa orang Inggris dan Yahudi, dan Imam adalah pemilik pendapat pertama di dalamnya.
Kemudian penulis buku “Pengaruh Madrasah Reformis dalam Pemikiran Islam Modern” melanjutkan seraya berkata: (Sungguh telah ada bagi ijtihad-ijtihad Syaikh Muhammad Abduh, dan pendapat-pendapat murid-muridnya, pengaruh besar dalam perkembangan pemikiran Islam selama generasi-generasi yang berlalu- dan hingga sekarang.. Namun seruan mereka ini telah dieksploitasi dalam pengembangan Islam -menurut klaim mereka- dan kemudian mendekatkannya dengan nilai-nilai peradaban material Barat.
Dan di antara isu-isu paling menonjol yang dibuka pintunya oleh Syaikh Muhammad Abduh adalah:
• “Pembicaraan tentang nasionalisme dan kedaerahan, perhatian terhadap sejarah pra-Islam dan kemudian seruan kepada kebebasan dan kehidupan parlementer, serta seruan mereka untuk meninjau kembali posisi sosial perempuan, masalah jilbab dan poligami, dan pembatasan kebebasan perceraian.”
• “Sesungguhnya Syaikh Muhammad Abduh ingin mendirikan bendungan menghadapi arah sekularisme untuk melindungi masyarakat Islam dari banjirnya, tetapi yang terjadi adalah bahwa bendungan ini telah menjadi jembatan bagi sekularisme, yang melaluinya masuk ke dunia Islam, untuk menduduki posisi-posisi satu demi satu. Kemudian datanglah kelompok murid-murid Muhammad Abduh dan pengikutnya, lalu mereka mendorong teori-teori dan arah-arahnya ke ujung jalan sekularisme.”
Dan di balik kaum reformis telah bersembunyi sejumlah pemilik seruan yang merusak dan prinsip-prinsip yang menyimpang, dan di antara mereka adalah para pendukung pembebasan wanita.
Sebagian peneliti berpendapat bahwa Syaikh Muhammad Abduh berada di belakang Qasim Amin dalam bukunya “Pembebasan Wanita”, dan bahwa buku tersebut merupakan hasil karya bersama antara Syaikh Muhammad Abduh dan Qasim Amin, dan penyusunan akhir ditulis oleh Syaikh Muhammad Abduh.
Bahkan sebagian dari mereka berpendapat bahwa Syaikh Muhammad Abduh adalah yang mengarangnya, dan menempatkan nama Qasim Amin padanya untuk menghindari rasa malu, dan itu atas isyarat dari (Lord Cromer) dan Putri Nazli karena mereka sering mengunjungi salonnya secara terus-menerus.
Dan di bawah payung madrasah reformis, muncul buku Syaikh Ali Abdur Raziq, (Islam dan Dasar-dasar Pemerintahan) yang di dalamnya pengarangnya menyeru kepada pemisahan agama dari negara, yaitu pada tahun (1925 M).
Dan muncul pula para pendukung kebebasan pemikiran dalam sastra dan budaya, dan di puncak mereka adalah: Ahmad Lutfi As-Sayyid, direktur universitas, dan Thaha Husain dekan gerakan westernisasi.
Dan di antaranya adalah gerakan pengingkaran Sunnah secara sebagian atau keseluruhan, seperti Ahmad Amin dan Mahmud Abu Rayyah.
Dan di antara pendukung penyesatan: Muhammad Ahmad Khalafullah dalam bukunya “Seni Bercerita dalam Al-Quran” ketika ia mengklaim di dalamnya bahwa adanya berita tidak mengharuskan terjadinya, dan ketika Universitas Mesir (Universitas Fuad) menolak tesis ini, pembimbing tesis tersebut (Amin Al-Khuli) membelanya dengan mengatakan: “Sesungguhnya ia menolak sekarang apa yang pernah ditetapkan oleh Syaikh Muhammad Abduh di antara dinding-dinding Al-Azhar sejak empat puluh dua tahun yang lalu” Sesungguhnya Syaikh telah berkontribusi dalam mendekatkan antara budaya tradisional dan budaya Eropa, dan dari sini orientalis Gibb mengatakan:
“Sesungguhnya murid-muridnya adalah mereka yang belajar dengan cara Eropa, karena apa yang ditulis Syaikh adalah sebagai perisai pelindung bagi para reformis sosial dan politik, dan sesungguhnya keagungan namanya telah berkontribusi dalam menyebarkan berita-berita yang tidak pernah disebarkan sebelumnya, kemudian ia telah mendirikan jembatan di atas jurang yang dalam antara pendidikan tradisional dan pendidikan rasional yang diimpor dari Eropa, hal yang mempersiapkan pelajar Muslim untuk belajar di universitas-universitas Eropa tanpa takut melanggar keyakinannya, dan demikianlah Mesir Muslim terbebas setelah tekanan.”
Dan pandangan-pandangan madrasah reformis, serta pandangan-pandangan Isyraq dan Muktazilah, adalah sumber yang melimpah bagi para modernis baru juga, yang mendorong pernyataan-pernyataan mereka langkah-langkah jauh dalam kebebasan dan pengembangan agama, serta melepaskan diri dari konstanta-konstanta dasarnya.
Dan mungkin pandangan-pandangan orang-orang sezaman dengan Syaikh Muhammad Abduh menyoroti bahaya madrasah ini dan pendirinya:
Syaikh Mustafa Sabri mengatakan: “Adapun kebangkitan yang dinisbatkan kepada Syaikh Muhammad Abduh maka intinya adalah bahwa ia menggoyahkan Al-Azhar dari kebekuannya terhadap agama, sehingga mendekatkan banyak dari ulama Al-Azhar kepada orang-orang yang tidak beragama beberapa langkah, dan tidak mendekatkan orang-orang yang tidak beragama kepada agama satu langkah pun, dan dialah yang memasukkan Freemasonry ke dalam Al-Azhar melalui gurunya Jamaluddin, sebagaimana ia adalah yang mendorong Qasim Amin untuk mempromosikan ketelanjangan di Mesir.”
Dan ia mengatakan di tempat lain dari bukunya: “Mungkin Syaikh Muhammad Abduh dan gurunya Jamaluddin ingin memainkan dalam Islam peran Luther dan Calvin pemimpin Protestan dalam Kristen, tetapi tidak akan terlaksana bagi mereka untuk menetapkan agama baru bagi kaum Muslim, dan hanya terbatas usaha mereka pada membantu ateisme yang berkedok dengan kebangkitan dan pembaruan.”
Dan salah seorang yang sezaman dengan Syaikh Muhammad Abduh berpendapat bahwa kritik terhadap madrasah ini terbatas pada dua hal: yang pertama: adalah klaim ijtihad mutlak, dengan ketidakcukupan dari sisi ilmiah rohani, dan rusaknya kesiapan dari sisi rohani dan perilaku.
Dan yang kedua: adalah bahwa mereka dengan ketinggian mereka dari meneladani para imam terkemuka dari fuqaha kaum Muslim, kau lihat mereka meneladani Protestan dalam mengoreksi Islam, dan dengan mengambil keputusan-keputusan yang bekerja untuk mengembangkan Islam menurut klaim mereka, meneladani majelis-majelis Kristen yang suci.”
Kemudian ia berbicara tentang madrasah reformis dan bagaimana ia terpengaruh oleh para orientalis sangat terpengaruh lalu ia berkata:
Adapun Syaikh Muhammad Abduh: maka ia berhubungan dengan komisaris tinggi Inggris Cromer setelah kembalinya dari pengasingan, dan bekerja sama dengannya, dan kemudian penguasa militer ini melindunginya, dan mendorong seruannya dalam reformasi pendidikan dan peradilan dan Al-Azhar, di bawah payung arahan penjajah Inggris.
Cromer mengatakan memuji kerja sama Syaikh: “Sesungguhnya pentingnya politik Syaikh Muhammad Abduh, kembali kepada bahwa ia melakukan pendekatkan jurang yang memisahkan antara Barat dan kaum Muslim, dan bahwa ia dan murid-murid madrasahnya, layak diberikan semua bantuan dan dorongan yang mungkin, karena mereka adalah sekutu alamiah bagi reformis Eropa” “Sesungguhnya Muhammad Abduh memberikan nasihat tulus kepada Inggris, dan membimbing mereka kepada apa yang mengokohkan pendudukan mereka, dan Cromer telah menyatakan bahwa Syaikh akan tetap menjadi mufti di Mesir, selama Inggris Raya menduduki negara tersebut.”
Dan Cromer juga mengatakan “Pengetahuan Syaikh yang mendalam tentang Syariat Islam, dan pandangan-pandangannya yang bebas dan tercerahkan, memiliki pengaruhnya dalam membuat konsultasinya dan kerja sama dengannya sangat besar dan bermanfaat.”
Dan yang diambil terhadap Syaikh juga: keikutsertaannya dengan gurunya Al-Afghani dalam majelis-majelis Freemasonry, dan kerja samanya dengan gurunya dalam menyebarkan prinsip-prinsipnya.
Dan Syaikh adalah yang menyusun program Partai Nasional Mesir dan di dalamnya disebutkan: “Partai Nasional adalah partai politik agama, terdiri dari orang-orang dengan keyakinan dan mazhab yang berbeda, dan semua orang Kristen dan Yahudi, dan siapa saja yang membajak tanah Mesir dan berbicara bahasanya bergabung dengannya.”
Dan Cromer mengatakan bahwa sebagai dorongan untuk partai ini dan sebagai percobaan, ia telah memilih salah seorang orangnya yaitu Saad Zaghlul sebagai menteri pendidikan?!!
Dan yang diambil terhadap Syaikh juga: keikutsertaannya dengan gurunya Al-Afghani dalam majelis-majelis Freemasonry, dan kerja samanya dengan gurunya dalam menyebarkan prinsip-prinsipnya.
Dan Syaikh Muhammad Abduh telah terpengaruh oleh sebagian orientalis selama tinggalnya di Prancis, dan hubungannya berlanjut setelah kembalinya dari pengasingan, dan ia ingin membuktikan kepada mereka pentingnya akal menurut pandangan Islam, dan menghidupkan kembali pemikiran ijtihad, lalu ia bertabrakan dengan kenyataan dan condong kepada berlebihan, dan di antaranya adalah fatwa-fatwanya dalam menafsirkan hukum-hukum fiqih dengan penafsiran modern, membenarkan kenyataan di hadapan peradaban Barat, seperti membolehkan sebagian jenis riba, dan metodenya dalam tafsir, dan membatasi poligami, dan melarang perceraian.. dll.
“Dan mengikuti pengaruh modernis Barat, ia mendirikan perkumpulan politik agama rahasia, tujuannya mendekatkan antara tiga agama samawi, itu di Beirut, dan bergabung dengannya dalam mendirikannya: Mirza Baqir dan Arif Abu Turab, dan Pendeta Ishaq Taylor, dan beberapa Inggris dan Yahudi, dan Imam adalah pemilik pendapat pertama di dalamnya.
Dan bagi murid-murid Syaikh Muhammad Abduh ada peran besar dalam mengembangkan pandangan-pandangannya, dan menyimpangkannya jauh menuju sekularisme Barat.
Di antaranya seruan Qasim Amin dalam pembebasan wanita, dan pemikiran-pemikiran Muhammad Ahmad Khalafullah dalam kisah Al-Quran, dan Saad Zaghlul dalam arah nasionalis sekulernya sebagai ganti arus Islam, dan Ali Abdur Raziq dalam bukunya: “Islam dan Dasar-dasar Pemerintahan” yang di dalamnya ia menyeru kepada pemisahan agama dari negara.
Adapun tentang perannya dalam seruan kepada kesatuan agama-agama maka ia berkata:
Dan seruan kepada kesatuan agama-agama adalah pemikiran lama, ditemukan pada para ateis sufi sebagaimana disebutkan Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam sejumlah buku-bukunya dan pemikiran buruk ini telah ditemukan dahulu pada para ateis sufi seperti Ibnu Sab’in dan Ibnu Hud dan At-Tilimsani, Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Mereka seperti Ibnu Sab’in dan semisalnya menjadikan sebaik-baik makhluk “yang mencapai hakikat” menurut mereka, dan ia adalah yang mengatakan dengan kesatuan, dan jika ia mencapai ini maka tidak membahayakannya menurut mereka bahwa ia adalah Yahudi atau Nasrani, bahkan Ibnu Sab’in dan Ibnu Hud dan At-Tilimsani dan lainnya membolehkan bagi seseorang untuk berpegang teguh dengan Yahudi dan Nasrani sebagaimana ia berpegang teguh dengan Islam, dan mereka menjadikan ini sebagai jalan-jalan kepada Allah sebagai kedudukan mazhab-mazhab kaum Muslim.”
Kemudian ia berbicara tentang siapa yang mengadopsi seruan ini dalam masa modern, dan ia memulai dengan Jamaluddin Al-Afghani, kemudian ia menyebutkan yang terpengaruh oleh seruan ini dari murid-muridnya lalu ia berkata:
(Dan terpengaruh oleh seruan ini murid-murid Al-Afghani, dan di puncak mereka Syaikh Muhammad Abduh, ketika ia telah menyeru kepada pendekatan antara agama-agama, dan itu atas dorongan dari Al-Afghani, maka Syaikh Muhammad Abduh berhubungan dengan tokoh-tokoh agama Nasrani, dan bernegosiasi dengan mereka sejak tahun (1883 M) ketika ia dalam pengasingan di Beirut.. Dan seruan ini telah mengambil bentuk praktis setelah wafatnya Al-Afghani.
Di mana ia berhubungan dengan seorang pendeta Injili bernama “Ishaq Taylor” dan menulis kepadanya dua surat untuk pendekatan antara agama-agama.. Dan (Taylor) telah menyatakan bahwa tafsir Imam mempersiapkan baginya jalan untuk membuktikan kesatuan antara dua agama, dalam lingkungan di mana bertemu di dalamnya orang beriman kepada Al-Quran dan orang beriman kepada Injil.
Dan merembes roh ini setelah Syaikh Muhammad Abduh hingga menyala di Mesir revolusi (1919 M) dengan pimpinan sahabat dan murid-muridnya, dan di depan mereka Saad Zaghlul, hingga bersatu salib dan bulan sabit, dan para syaikh Al-Azhar berkhutbah di gereja-gereja, dan para pendeta naik mimbar-mimbar Al-Azhar) selesai.
Aku berkata: Dan kami telah merinci pembahasan tentang karakteristik madrasah reformis dan metodenya dalam tafsir dan posisinya terhadap Sunnah Nabawi dalam biografi Sayyid Muhammad Rasyid Ridha murid Muhammad Abduh yang dianggap adalah pendiri sebenarnya madrasah ini. Maka hendaknya dirujuk karena di dalamnya ada tambahan penjelasan tentang penyimpangan-penyimpangan madrasah ini. Dan Allah menjaga kita dari kesalahan dan kekeliruan.
1. Maturidiyah dan posisi mereka terhadap nama-nama dan sifat-sifat: “Dan Syaikh Muhammad Abduh dari kalangan Maturidiyah sebagaimana tampak dari karya-karyanya dan dinyatakan oleh lebih dari satu orang dan Al-Kauthari telah menghitungnya dari ahli kesatuan wujud” selesai.
Wafatnya: tahun (1323 H) tiga dan dua puluh dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Tafsir Al-Quran” tidak menyelesaikannya, “Risalah At-Tauhid” dan “Risalah Al-Waridat” dalam filsafat dan tasawuf dan “Syarah Nahjul Balaghah” dan lainnya.
3111 – Ibnul Junaid Al-Muqri
Mufassir, Qari: Muhammad bin Abdus bin Ahmad bin Al-Junaid, Abu Bakar An-Naisaburi.
Di antara guru-gurunya: Turi bin Khuzaimah, dan Abu Abdullah Al-Busyanji dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Al-Hakim dan lainnya.
Perkataan ulama tentangnya:
1. Thabaqatul Mufassirin karya Ad-Daudi: “Qari mufassir penceramah.. imam yang mulia dalam qiraat, mengetahui makna-makna Al-Quran… Al-Hakim mendengar darinya dan memujinya” selesai.
Wafatnya: tahun (338 H) delapan dan tiga puluh dan tiga ratus.
3112 – Ibnu Amrus
Mufassir, Qari: Muhammad bin Ubaidullah bin Ahmad bin Muhammad bin Amrus, Abul Fadhl Al-Bazzaz Al-Baghdadi.
Lahir: tahun (372 H) dua dan tujuh puluh dan tiga ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Qasim bin Hababah, dan Abu Hafsh bin Syahin dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Al-Khatib Al-Baghdadi dan lainnya.
Perkataan ulama tentangnya:
1. Tarikh Baghdad: “Ia adalah salah seorang fuqaha menurut mazhab Malik dan ia juga dari penghafal Al-Quran dan pengajarnya.. aku menulis darinya -yaitu Al-Khatib- dan ia adalah orang yang beragama, tepercaya, tersembunyi, dan kepadanya berakhir fatwa dalam fiqih menurut mazhab Malik di Baghdad” selesai.
2. Tartibul Madarik: “Imam yang mulia.. Abu Ishaq Asy-Syirazi menyebutnya lalu berkata: ia adalah faqih ushuli, dan Qadhi Abul Walid Al-Baji menyebutnya. Lalu berkata: faqih yang saleh dan As-Samanthawi menyebutnya lalu berkata: faqih yang pandai, tangguh mampu dalam masalah-masalah khilaf pemilik halaqah Malikiyyin di masjid Al-Manshur, dan baginya ada talik yang baik besar terkenal dalam mazhab dan khilaf” selesai.
3. Al-Munthazham: “Ia adalah orang yang beragama tepercaya, dan Qadhi Al-Qudhah Abu Abdullah Ad-Damaghani menerima kesaksiannya” selesai.
4. As-Siyar: “Imam yang alim, syaikh Malikiyah.” Dan ia berkata: “Ia adalah dari qari-qari yang mahir” selesai.
5. Tarikh Al-Islam: “Ia adalah dari qari-qari yang mahir rahimahullah, Ibnu Asakir menyebutnya dalam Asy’ariah” selesai.
6. Al-Bidayah wan Nihayah: “Berakhir kepadanya kepemimpinan fuqaha Malikiyyin di Baghdad, dan ia adalah dari qari-qari yang baik dan ahli hadits yang bersanad… dan ia adalah salah seorang yang dipercaya” selesai.
Wafatnya: tahun (452 H) dua dan lima puluh dan empat ratus.
3113 – Ibnu Abil Baqa
Nahwu, Lughawi: Muhammad bin Ubaidullah bin Al-Hasan bin Al-Husain Al-Bashri, Abul Faraj bin Abil Baqa, qadhi Basrah.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Qasim Al-Fadhl bin Muhammad bin Al-Fadhl Al-Qashbani, dan Abu Tammam Ali bin Muhammad bin Al-Hasan dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Al-Qasim bin As-Samarqandi, dan Abu Ali bin Sukrah Ash-Shadafi dan lainnya.
Perkataan ulama tentangnya:
1. Mu’jamul Udaba: “Ia adalah penghafal fiqih, baik dalam diskusi banyak membaca bersikap sopan terhadap penguasa..” selesai.
2. Al-Kamil: “Ia adalah orang yang menjaga diri didahulukan di sisi khalifah-khalifah dan penguasa-penguasa” selesai.
3. Tarikh Al-Islam: “Ia adalah orang yang alim faham fasih, banyak hafalan, berwibawa, sempurna muru’ahnya kokoh. Abu Ali bin Sukrah berkata: Ia adalah dari orang yang paling mengetahui tentang bahasa Arab dan lughat, dan baginya ada karya-karya aku tidak melihat majelis yang lebih berwibawa dari majelisnya. selesai. As-Salafi berkata: Ia adalah dari para qadhi yang mulia..” selesai.
4. Al-Bidayah wan Nihayah: “Ia adalah orang yang beribadah khusyu ketika zikir” selesai.
5. Al-Wafi: “Ia adalah syaikh yang berwibawa tampan wajahnya mengetahui mazhab, baginya tangan yang luas dalam bahasa dan adab. Dan baginya ada karya-karya dalam bahasa yang baik” selesai.
Dari ucapannya: Mu’jamul Udaba: “Ia terdengar dalam sakitnya berkata: Aku tidak takut Allah menghisabku bahwa aku mengambil sesuatu dari wakaf atau harta anak yatim” selesai.
Wafatnya: tahun (499 H) sembilan dan sembilan puluh dan empat ratus.
Dari karya-karyanya: “Muqaddimah dalam Nahwu”, dan “Kitabul Mutaqa’irin”.
3114 – Ibnul Uwaish
Nahwu, Lughawi, Qari: Muhammad bin Ubaidullah bin Ahmad bin Muhammad bin Hisyam bin Abdurrahman bin Ghalib bin Nashr Al-Khasyni Al-Malaqi, Abu Abdullah, dikenal dengan Ibnul Uwaish.
Di antara guru-gurunya: Abu Abdullah An-Nafzi dan Ibnu Ath-Tharrawah dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: dua putra Hauth Allah dan Ibnu Yarbu’ dan lainnya.
Perkataan ulama tentangnya:
1. Tarikh Al-Islam: “Al-Abbar berkata: Dan ia adalah qari yang mahir nahwu lughawi, tekun mengajarkan Al-Quran dan bahasa Arab sepanjang hidupnya dan berhadits” selesai.
2. Al-Bughyah: “Ibnu Az-Zubair berkata: Ia adalah guru qari nahwu yang mulia” selesai.
Wafatnya: tahun (576 H) enam dan tujuh puluh dan lima ratus.
3115 – Ibnu Abi Kudiyah
Pembaca Alquran: Muhammad bin Abi Bakr Atiq bin Muhammad bin Abi Nashr, Abu Abdullah at-Tamimi, al-Qairawani, dan dikenal dengan sebutan Ibnu Abi Kudiyah.
Dari guru-gurunya: Abu Abdullah al-Husain bin Hatim al-Azdi – dan beliau adalah sahabat Ibnu al-Baqillani, dan Abu al-Abbas bin Nafis dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu al-Karam asy-Syahrazuri, dan Abu al-Husain Abdul Haq al-Yusufi dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Mukhtashar Tarikh Dimasyq: “Ahli teologi Asyari.”
• Fawat al-Wafayat: “Asyari ahli teologi… suatu hari mendengar seseorang membacakan syair-syair Abu al-Ala al-Maari:
Kami tertawa dan tawa kami adalah kebodohan… sedangkan sudah seharusnya penghuni bumi menangis
Hari-hari menghancurkan kami hingga seolah kami… kaca namun tidak dapat dicetak kembali
Maka beliau rahimahullah berkata membantahnya:
Kamu berdusta demi rumah Allah sumpah orang jujur… Dia mencetak kami setelah tanah, Dia yang memiliki kerajaan
Dan kami kembali menjadi jasad yang sempurna dan sehat… saling mengenal di surga Firdaus tidak ada keraguan pada kami
Dan dari syairnya juga:
Kalam Ilahi yang tetap tidak kami tinggalkan… dan selain Tuhan Arsy maka Allah menciptakannya
Dan barangsiapa tidak mengatakan ini menjadi murtad… dan ia menyetujui perkataan Nasrani
Dan dikubur di dekat al-Asyari.”
Saya katakan: dalam catatan pinggir Tarikh al-Islam, peneliti Umar Abdul Salam Tadmuri menyebutkan sebagai berikut:
Dan telah terjadi dalam Mukhtashar Tarikh Dimasyq karya Ibnu Manzhur bahwa Ibnu Atiq al-Qairawani terbunuh tahun empat ratus delapan puluh!! Dan Sayyid Ibrahim Salih peneliti kitab tersebut tidak memperhatikan kesalahan yang jelas ini, dan saya hamba ilmu Umar Tadmuri berkata: Sesungguhnya berita ini sisipan pada aslinya dengan bukti bahwa tanggal wafat disebutkan di akhir biografi “Wafat tahun lima ratus dua belas di luar al-Karkh, di sisi barat.”
Dan terjadi dalam Uyun at-Tawarikh kalimat berikut:
“Dan Sibthu al-Jauzi berkata dalam kitab al-Mirah beliau menghafal kitab Sibawaih.”
Dan saya katakan: tidak ada dalam biografi al-Qairawani menurut Sibthu al-Jauzi kalimat ini.
Dan Sibthu al-Jauzi berkata: Sesungguhnya al-Qairawani dikubur di dekat kubur al-Asyari, dan beliau mengklaim bahwa ia mengikuti mazhabnya, dan telah berkata:
Kalam Ilahi yang tetap tidak meninggalkannya… dan selain Tuhan Arsy maka Allah menciptakannya
Dan barangsiapa tidak mengatakan ini sungguh telah menjadi murtad… dan ia menyetujui perkataan Nasrani
Mereka berkata: dan ini bukan mazhab al-Asyari, sesungguhnya perkataannya bait pertama (Kalam Ilahi yang tetap tidak meninggalkannya) adalah mazhab al-Asyari, dan perkataannya (selain Arsy maka Allah menciptakannya) adalah mazhab Muktazilah. (Mirah az-Zaman jilid 8 bagian 1)
• Marifah al-Qurra: “Pembaca Alquran ahli teologi Asyari… Ibnu Aqil berkata aku menyebutnya dan melihatnya penuh dengan ilmu dan hafalan. Dan as-Silafi berkata: ia ditunjuk dalam ilmu teologi berkata kepadaku: aku mengajar ilmu teologi sejak tahun empat ratus empat puluh tiga. Dan ia didahulukan atas teman-temannya diagungkan di sisi orang yang menganut mazhabnya dijauhi oleh penentangnya terjadi perselisihan antara dia dan Hanabilah dan ia disakiti dengan sangat menyakitkan.”
• Tarikh al-Islam: “Masuk Irak dan mengajar ilmu teologi di Madrasah Nizhamiyah dan ia kokoh dalam keyakinan… dan as-Silafi bertanya kepadanya tentang masalah istawa, maka ia menyebutkan salah satu dari dua pendapat Abu al-Hasan al-Asyari bahwa dibawa sesuai yang datang dan tidak ditafsirkan.”
• As-Siyar: “Dan Ahmad bin Syafi berkata: Ibnu Nashir dan jamaah berkata: adalah sahabat-sahabat al-Qairawani bersaksi atasnya bahwa ia tidak shalat dan tidak mandi dari junub dalam kebanyakan keadaannya dan dituduh berbuat fasik dengan anak-anak muda. Dan terkenal dengan itu dan mengklaim membaca Alquran kepada Ibnu an-Nafis, saya katakan: ini perkataan dengan hawa nafsu.”
• Al-Ghayah: “Imam ulama yang mendalam ahli teologi yang berdebat.”
Wafat: tahun lima ratus dua belas Hijriah.
________________________________________
3116 – Al-Jad
Ahli bahasa, tata bahasa, pembaca Alquran: Muhammad bin Utsman bin Musbih asy-Syaibani, Abu Bakr, yang dikenal dengan al-Jad.
Dari guru-gurunya: Ibnu Kaisan dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Bakr Ahmad bin Jafar bin Salm dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Nuzhah al-Alibba: “Adalah dari orang-orang yang paling utama dan paling berilmu.”
• Mujam al-Udaba: “Adalah dari orang-orang yang berakal lagi utama, didahulukan dalam tata bahasa dan bahasa dan sastra.”
• Mujam al-Muallifin: “Sastrawan, ahli tata bahasa, ahli bahasa, ikut serta dalam beberapa ilmu.”
Wafat: tahun dua ratus delapan puluh delapan Hijriah.
Dari karya-karyanya: “Khalq al-Insan,” dan “an-Nasikh wa al-Mansukh,” dan “Maani al-Quran” dan “al-Qiraah.”
________________________________________
3117 – Abu Jafar bin Abi Syaibah
Ahli tafsir: Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah, Abu Jafar, al-Absi al-Kufi, tinggal di Baghdad.
Dari guru-gurunya: Ayahnya, dan dua pamannya Abu Bakr dan al-Qasim, dan Yahya bin Main dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu Shahid, dan Utsman bin as-Sammak, dan Ismail al-Khathbi dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Tarikh Baghdad: “Ibnu al-Munadi menyebutkan wafatnya kemudian berkata: kami mendengar para syaikh ahli hadits dan orang-orang dewasa mereka berkata: mati hadits Kufah dengan wafatnya Musa bin Ishaq dan Muhammad bin Utsman, dan Abu Jafar al-Hadhrami dan Ubaid bin Ghannam.
Saya katakan – yaitu al-Khatib -: dan wafat keempat orang ini dalam satu tahun.”
• Al-Muntazham: “Ibnu Uqdah meriwayatkan dari jamaah ulama pendusta dan celaan terhadapnya, di antara mereka Abdullah bin Ahmad maka sesungguhnya ia meriwayatkan darinya bahwa ia berkata: Muhammad bin Utsman pendusta, jelas perkaranya, dan heran terhadap orang yang menulis darinya.”
• Tarikh al-Islam: “Adalah ahli hadits yang faham luas periwayatannya, pemilik hal-hal aneh dan memiliki tarikh besar yang tidak saya lihat.
Shalih bin Muhammad Jazrah berkata: tsiqah.
Dan Ibnu Adi berkata: aku tidak melihat hadits yang munkar sehingga menyebutnya, dan ia atas apa yang digambarkan untuknya Abdan, tidak apa-apa dengannya.
Adapun Abdullah bin Ahmad bin Hanbal maka berkata: pendusta.
Dan Abdullah bin Kharrasy berkata: adalah menaruh hadits.
Dan Muthin berkata: ia adalah tongkat Musa shallallahu alaihi wasallam yang menelan apa yang mereka bohongkan.
Dan ad-Daruquthni berkata: dikatakan sesungguhnya ia mengambil kitab bukan ahli hadits.
Dan al-Barqani berkata: aku tidak berhenti mendengar para syaikh menyebutkan bahwa ia tercela padanya.”
• As-Siyar: “Imam hafizh musnad.”
Dan berkata: “Mengumpulkan dan menyusun, dan memiliki tarikh besar, dan tidak diberi keberuntungan bahkan mereka mencacinya. Dan adalah dari wadah-wadah ilmu.”
• Thabaqat al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Adalah ulama yang mengetahui hadits dan rijal.”
Dan berkata: “Memiliki pengetahuan dan pemahaman, dan Abu Nuaim bin Adi berkata: aku melihat masing-masing darinya dan dari Muthin merendahkan yang satu terhadap yang lain.”
Wafat: tahun dua ratus sembilan puluh tujuh Hijriah.
Dari karya-karyanya: “Fadhail al-Quran,” dan “at-Tarikh al-Kabir” dan selain itu.
________________________________________
3118 – Ibnu Bulbul
Ahli tata bahasa, ahli bahasa: Muhammad bin Utsman bin Bulbul, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: as-Sirafi, dan al-Farisi, dan Ibnu Khalawayh dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu Bisyran dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Mujam al-Udaba: “Ahli bahasa ahli tata bahasa… mahir dalam syair dan sastra.”
Wafat: tahun empat ratus sepuluh Hijriah.
________________________________________
3119 – Ibnu Abi Syanab
Ahli tata bahasa, ahli bahasa: Muhammad bin al-Arabi bin Muhammad bin Abi Syanab.
Lahir: tahun seribu dua ratus delapan puluh enam Hijriah.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Mujam Alam al-Jazair: “Diberi gelar doktor dalam sastra dari Universitas Aljazair, adalah menguasai bahasa Prancis seperti penutur aslinya, dan memiliki pengetahuan baik dengan bahasa Persia dan Ibrani dan Italia dan Turki dan Spanyol… dipilih menjadi anggota Majlis Ilmiah di Paris tahun 1924 Masehi, mewakili Aljazair dalam beberapa konferensi di antaranya konferensi orientalis di Rabat tahun 1928 Masehi dan memiliki kedudukan tinggi di sisi orientalis…”
Wafat: tahun seribu tiga ratus empat puluh tujuh Hijriah.
Dari karya-karyanya: sangat banyak di antaranya “Syarh Syawahid Jumal az-Zajjaji” dalam tata bahasa, dan “Tahbir al-Muwasysyin fi at-Tabir bi as-Sin wa asy-Syin” karya al-Fairuzabadi dengan catatan-catatan dan “Syarh Mutsallatsat Quthrub.”
________________________________________
3120 – Daruzah
Ahli tafsir: Muhammad Izzat Daruzah.
Lahir: tahun seribu tiga ratus lima Hijriah.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Saya katakan: dan dari kitabnya (at-Tafsir al-Hadits) jilid pertama halaman 257 dan di bawah judul: Komentar tentang Arsy, berkata: “Dan kata Arsy datang di sini untuk pertama kalinya kemudian berulang, dan telah datang dalam konteks menyebut ratu Saba dalam ayat an-Naml ini Sesungguhnya aku menemukan seorang perempuan memerintah mereka dan dia diberi segala sesuatu dan baginya arsy yang besar (Surah an-Naml ayat 23) dan datang jamak dalam konteks menyebut negeri-negeri yang dihancurkan Allah dalam ayat surah al-Hajj ini Maka berapa banyak negeri yang Kami binasakan sedang ia berbuat zhalim maka ia roboh di atas fondasinya dan sumur yang ditinggalkan dan istana yang kokoh (Surah al-Hajj ayat 45). Dan paling banyak datang dinisbahkan kepada Allah Azza wa Jalla sebagaimana dalam ayat-ayat yang kita bahas, atau dengan bentuk istiwanya Allah di atas Arsy sebagaimana dalam ayat al-Araf ini Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam hari kemudian istawa di atas Arsy Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat dan matahari dan bulan dan bintang-bintang ditundukkan dengan perintahNya ingatlah bagiNya penciptaan dan urusan Maha Berkah Allah Tuhan seluruh alam (Surah al-Araf ayat 54) dan telah disebutkan dalam ayat dari surah Hud begini Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam hari dan adalah arsyNya di atas air agar Dia menguji kalian siapa kalian yang lebih baik amalnya (Surah Hud ayat 7).
Dan asal makna kata kursi atau dipan yang tinggi beratap. Dan dalam kitab-kitab tafsir perkataan banyak tentang arsy Allah dan konsepnya dan konsep istiwanya Allah di atasnya. Dan dalam sebagiannya ada keanehan dan tambahan. Dan sebagiannya bermanfaat bahwa arsy Allah adalah materi.
• Ad-Dirasat al-Quraniyyah al-Muashirah: “…lahir ustadz Muhammad Izzat Daruzah…di kota Nablus dan tumbuh di sana awal hidupnya…
Dipilih tahun 1960 Masehi anggota koresponden majma bahasa Arab di Kairo dan anggota majlis tinggi untuk mengurus seni dan sastra dan ilmu sosial di Kairo, dan pelapor untuk bagian sejarah di dalamnya.”
• Ittijahat at-Tafsir fi al-Ashr ar-Rahin – setelah menggambarkan terjemahan dalam tafsirnya – Dr. Abdul Majid Abdul Salam berkata: “Dan sebaik-baik yang menggambarkan manhaj orang adalah dirinya sendiri sebagaimana diketahui semua. Dan sesungguhnya aku melihat pemilik at-Tafsir al-Hadits terpengaruh dengan manhaj Abu Hayyan al-Andalusi yang meletakkannya dalam pendahuluan tafsirnya al-Bahr al-Muhith. Ini satu. Dan kedua bahwa pemilik tafsir ini karena menafsirkan Alquran menurut urutan turunnya tidak aturan turunnya bukan menurut urutan mushaf pasti condong kepada tafsir tematik di tempat-tempat banyak jika menginginkan itu atau tidak menginginkan. Untuk alasan sederhana yaitu bahwa surah-surah Makkiyah memuat topik-topik dan sikap-sikap yang tidak kita lihat dalam surah-surah Madaniyah. Dan itu kembali kepada permulaan dakwah dan pertumbuhannya dan akhirnya kepada hasil yang menakjubkan di Yatsrib dan hijrah Rasul shallallahu alaihi wasallam kepadanya dan tegaknya negara Islam di dalamnya. Maka orang-orang munafik misalnya disebutkan mereka dalam surah-surah Madaniyah dan menurut.
Dan tidak kita dapati sebutan untuk nifaq dan orang-orang munafik dalam surah-surah Makkiyah. Karena keadaan di Makkah terbatas pada dua golongan: golongan banyak musyrik penyembah berhala, dan golongan sedikit mukmin yang tertindas. Dan dari studiku terhadap tafsir ini aku melihat bahwa pemiliknya adalah kembali kepada kebanyakan tafsir-tafsir yang terkenal.
Dan banyak sekali adalah mewakili mereka dalam tafsirnya dan mengutip dari mereka dan mengalihkan pembaca kepadanya di tempat-tempat banyak, dan tafsir-tafsir ini: tafsir Ibnu Abbas, dan ath-Thabari, dan ar-Razi, dan an-Naisaburi, dan al-Baidhawi, dan ath-Thabarsi, dan al-Baghawi, dan kumpulan tafsir Ibnu Taimiyyah, dan an-Nasafi, dan al-Khazin, dan Abu as-Suud, dan az-Zamakhsyari, dan al-Qasimi, dan juz Amma karya Muhammad Abduh, dan tafsir al-Manar. Dan selain itu. Dan dari kitab-kitab yang ia mengalihkan kepadanya banyak sekali: al-Itqan, dan as-Sirah al-Halabiyyah, dan at-Taj al-Jami lil Ushul fi Ahadits ar-Rasul, dan tarikh ath-Thabari, dan sirah ar-Rasul shallallahu alaihi wasallam karya pengarang, dan al-Quran al-Majid karya pengarang juga.”
Dan setelah menyebutkan pengingkaran Muhammad Daruzah terhadap kecenderungan ilmiah, halaman 62 dan pengingkarannya terhadap para mufassir dengan menghubungkan ayat dengan ayat, hingga berkata:
“Dan sesungguhnya aku berbeda dengan pemilik at-Tafsir al-Hadits dalam penggunaannya beberapa ungkapan yang menggambarkan Allah Taala dari seperti perkataannya dalam tafsir firmanNya Taala: Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan agama untukNya maka tatkala Dia menyelamatkan mereka ke daratan tiba-tiba mereka mempersekutukan Agar mereka mengingkari apa yang Kami berikan kepada mereka dan agar mereka bersenang-senang maka kelak mereka akan mengetahui (Surah al-Ankabut ayat 65-66): dalam ayat pertama gambaran dari gambaran pertentangan orang-orang kafir musyrik, maka mereka mengkhususkan doa kepada Allah saja ketika mereka naik kapal agar menyelamatkan mereka ke daratan mengikuti keyakinan mereka bahwa Dialah pencipta alam dan pengaturnya yang Maha Agung yang memberi mudarat dan manfaat sendirian, maka apabila menyelamatkan mereka kembali kepada kemusyrikan mereka.” Maka ungkapan pengarang “dan pengaturnya yang Maha Agung” tidak tepat. Dan khususnya bahwa Masonri berkata tentang Allah “insinyur alam semesta yang Maha Agung” di hadapan orang-orang bodoh dan orang-orang buta dengan orang yang bergabung kepadanya. Dan jika kamu meneliti tentang insinyur ini kamu dapati ia raja pemerintahan dunia yang Masonri berusaha mewujudkannya. Maka ia Yahudi dari keturunan Daud alaihissalam sebagaimana mereka mengklaim.
Dan Allah Subhanahu bukan pencipta alam saja, bahkan pencipta alam dan manusia dan kehidupan. Yaitu apa yang disepakati dengan wujud. Dan Allah Subhanahu Dia wajib al-wujud.
Dan “yang Maha Agung” shighat afal tafdhil. Dan ia memberikan kesan pengatur alam yang kurang agung dariNya dan masuk dalam itu perkataan Ustadz Amin al-Khuli tentang Alquran: “kitab Arab yang Maha Agung” dan ungkapan ini memberikan kesan wujud kitab yang kurang agung dari Alquran al-Karim.
Dan tidak boleh menggambarkan Allah dengan selain sifat-sifat yang Dia gambarkan dengan dzatNya, Subhanahu wa Taala tentang apa yang mereka gambarkan.”
Wafat: tahun seribu tiga ratus empat puluh tujuh Hijriah.
Dari karya-karyanya: sangat banyak di antaranya “Syarh Syawahid Jumal az-Zajjaji” dalam tata bahasa, dan “Tahbir al-Muwasysyin fi at-Tabir bi as-Sin wa asy-Syin” karya al-Fairuzabadi dengan catatan-catatan dan “Syarh Mutsallatsat Quthrub.”
Karena Al-Quran tidak memuat sesuatu tentang hakikat Arsy, dan juga tidak ada hadits Nabi yang sahih dan tepercaya dalam hal itu, maka wajib bagi seseorang untuk bersikap hati-hati terhadap apa yang disebutkan mengenai hakikatnya.
Karena kebiasaan para raja memiliki singgasana yang besar dan megah, lalu dalam ungkapan-ungkapan bahasa yang dipahami bahwa singgasana para raja dahulu dan hingga sekarang melambangkan luasnya kerajaan, kebesarannya, dan kemegahannya juga, dan karena ayat-ayat yang memuat kata Arsy Allah telah disebutkan dalam konteks menjelaskan kebesaranNya Yang Mahamulia, tingginya kedudukanNya, menyeluruhnya kekuasaanNya, dan berlakunya perintahNya dalam seluruh makhluk baik dalam penciptaan, pengaturan, maupun penundukan, maka yang terlintas adalah bahwa kata tersebut digunakan untuk penjelasan dan perumpamaan. Terlebih lagi Allah Yang Mahamulia bukanlah materi yang dapat dibatasi oleh tempat atau bentuk atau membutuhkan singgasana yang bersifat materi. Dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang menisbatkan kepada Allah tangan, lisan, roh, turun, datang, dan genggaman yang semuanya itu bersih dari pengertian-pengertian materinya dan sebagai jalan penjelasan dan perumpamaan. Yang ini dan yang itu dari satu pintu yang sama.
Ungkapan istawa (bersemayam) Allah di atas Arsy telah menjadi sumber perdebatan dan perbedaan pendapat di antara ulama kalam. Di antara mereka ada yang menta’wilkan, ada yang mensucikan Allah dari istawa yang bersifat materi dan Arsy yang bersifat materi, ada yang mengambil makna lahir dan berhenti padanya tanpa ta’wil, ada yang tidak suka berdebat dengan berkata “istawa itu tidak majhul (tidak diketahui), kaifnya (cara/bentuknya) tidak dapat dipahami, beriman kepadanya wajib, dan bertanya tentangnya adalah bid’ah”, dan di antara mereka ada yang berkata: bahwa makna istawa Allah di atas Arsy adalah tegaknya urusan kerajaan langit dan bumi bagi Allah Taala dan menyendirinya Dia dalam mengatur setelah menciptakannya, dan bahwa akidah tauhid yang pasti yang tetap dengan akal dan dalil naqli mencegah segala prasangka kesamaan antara Khaliq dengan makhluk dalam ungkapan istawa di atas Arsy. Dan bahwa wajib membawa ungkapan tersebut kepada makna majaz yang biasa digunakan dalam bahasa-bahasa manusia. Dan ini selaras dengan pembicaraan kami.
Dan dia berkata melalui komentarnya terhadap “Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy” (Surah Al-A’raf ayat 54 atau yang serupa) di (2/138): “Adapun kalimat ‘Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy’ maka ia datang di sini untuk pertama kalinya. Dan telah berulang setelah itu lebih dari satu kali.
Kami telah mengomentari kata Arsy dengan cukup dalam konteks Surah Al-Buruj sehingga tidak perlu mengulang, dan kami katakan dalam pembahasan istawa: bahwa asal maknanya adalah keseimbangan, kesempurnaan, dan kelurusan sesuatu. Kalimat tersebut dapat digunakan secara majaz sehingga bermakna kepemilikan raja lebih dari sekadar duduk di atas singgasana atau kursi.
Di antara yang dikatakan Ibnu Katsir bahwa manusia memiliki banyak pendapat dalam masalah ini, tetapi yang lebih utama adalah mengikuti jalan Salafus Salih dengan melewatkan kalimat tersebut tanpa menanyakan kaifiyat, tanpa penyerupaan, dan tanpa penafian, serta memperhatikan bahwa Allah tidak menyerupai sesuatu pun dari ciptaanNya dan tidak ada yang serupa denganNya. Di antara yang dikatakan Al-Baghawi bahwa Muktazilah menta’wilkan istawa dengan istila (menguasai), dan bahwa Ahlussunnah berkata bahwa istawa di atas Arsy adalah sifat yang Allah sifatkan untuk diriNya sendiri, maka diambil dengan iman tanpa kaifiyat dan tanpa penyerupaan. Di antara yang dikatakan Sayyid Rasyid Ridha bahwa tidak ada seorang pun dari sahabat Rasulullah yang ragu tentang makna istawa Rabb Taala di atas Arsy, dengan pengetahuan mereka tentang kesucianNya Subhanahu dari sifat-sifat manusia dan makhluk lainnya, dan mereka memahami bahwa istawa-Nya Taala di atas ArsyNya adalah ungkapan tentang tegaknya urusan kerajaan langit dan bumi bagiNya dan menyendirinya Dia dalam mengaturnya.
Bagaimanapun juga, ini termasuk perkara gaib yang Allah kabarkan dengan ungkapan yang dikehendaki oleh hikmah penurunanNya, dan wajib beriman kepada apa yang datang dalam Al-Quran sambil mensucikan Allah Yang Mahamulia dari batasan, jasad, dan kesamaan yang dikehendaki oleh ta’wil Arsy secara materi dan duduk jasad di atasnya. Dan dengan menyebutkan khususnya kebenaran apa yang disebutkan Rasyid Ridha tentang pemahaman para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terhadap makna kalimat tersebut meskipun dia tidak menyebutkan nash dalam hal itu yang dinisbatkan kepada seseorang dan sandaran yang menopang perkataannya, dan dengan memperhatikan bahwa ayat-ayat secara keseluruhan di sini dan di tempat lain telah disebutkan dalam rangka menunjukkan kebesaran Allah, menyeluruhnya kekuasaan dan kerajaanNya, serta menegaskan bahwa Dialah Pencipta Pengatur dan berhak karenanya hanya Dia yang berhak disembah dan ditunduki. Mahasuci Allah Rabb semesta alam.
Dan dia berkata dalam komentarnya terhadap kata (muhdats) dan tentang masalah penciptaan Al-Quran (6/156): “Para ulama kalam berhenti pada kata (muhdats) di mana sebagian dari mereka menjadikannya dalil atas kebaruan Al-Quran, dan sebagian lain menta’wilkannya dengan apa yang membuat dalil ini tidak pada tempatnya; karena itu mengarah kepada perkataan bahwa Al-Quran itu baru sedangkan ia adalah kalam Allah sebagaimana datang dalam ayat Surah At-Taubah ini ‘Dan jika salah seorang di antara orang-orang musyrik meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah dia sampai dia mendengar kalam Allah’ (Surah At-Taubah ayat 6) dan kalam adalah termasuk sifat-sifat Allah yang qadim (abadi) dengan keqadimanNya yang tidak boleh padanya kebaruan dan penciptaan.
Dan kata tersebut dalam tempatnya jelas menunjukkan bahwa ia hanya bermaksud (ayat-ayat yang baru turun) dan tidak memuat pembangkitan makna yang dimaksudkan untuk diperdebatkan.
Masalah penciptaan Al-Quran adalah salah satu masalah kalam yang terkenal yang menyebabkan fitnah keras di zaman khalifah Abbasiyah Al-Ma’mun dan berlangsung sekitar dua puluh tahun, dan banyak ulama yang ditindas dan disiksa karenanya, di antaranya yang terdepan adalah Imam Ahmad bin Hanbal karena mereka dipaksa untuk mengatakan dengan dorongan dari Muktazilah bahwa Al-Quran itu makhluk, namun mereka menolak.
Masalah ini bercabang dari masalah yang lebih umum, yaitu perbedaan pendapat tentang sifat-sifat Allah antara Ahlussunnah dan Muktazilah. Muktazilah berkata bahwa sifat-sifat Allah adalah zat Allah itu sendiri, maka Dia Maha Mengetahui dengan zatNya, berbicara dengan zatNya, dan seterusnya, yaitu tanpa ilmu, kekuasaan, dan kalam yang tambahan atas zatNya atau selain zatNya, dengan pertimbangan bahwa mengatakan sifat-sifat Allah yang qadim dengan keqadimanNya selain zatNya berarti ada kebanyakan pada Allah yang qadim yang mustahil padaNya kebanyakan. Ahlussunnah berkata bahwa sifat-sifat Allah memiliki makna yang tambahan atas zatNya, maka Dia Maha Mengetahui dengan ilmu, Maha Kuasa dengan kekuasaan, dan berbicara dengan kalam, dan mereka berhati-hati dengan ini untuk mencegah kebanyakan Allah yang qadim dengan banyaknya sifatNya karena mereka seperti Muktazilah meyakini mustahilnya kebanyakan bagi Allah. Kemudian perdebatan berlanjut ke sifat kalam Allah dan hakikat Al-Quran dengan dianggapnya sebagai kalam Allah. Sekelompok Ahlussunnah berkata bahwa Allah berbicara dengan kalam azali qadim yang tambahan atas zatNya dan tidak terpisah dariNya, dan bahwa Al-Quran adalah makna yang berdiri pada zat Allah, dan mereka membatasi bahwa yang mereka maksud bukanlah huruf-huruf dan suara-suara yang dibaca, didengar, dan ditulis, dan mereka memberi contoh dengan perbedaan antara apa yang beredar dalam pikiran manusia berupa kalam tanpa mengucapkannya, maka itu mencakup dalam satu hal semua kalam yang beredar dalam pikiran. Adapun huruf-huruf dan suara-suara yang dibaca, didengar, dan ditulis dari Al-Quran maka itu bukan dari sifat qadim tersebut, melainkan termasuk perkara yang baru karena ia mengikuti urutan di mana huruf mendahului huruf lainnya dalam pengucapan, penulisan, dan pendengaran, dan ini adalah ciri perkara yang baru.
Kelompok lain dari Ahlussunnah berkata bahwa huruf-huruf Al-Quran yang tertulis, terbaca, dan suara-suaranya yang terdengar tidak terpisah dari sifat kalam Allah yang azali qadim, dan bahwa ia sepertinya qadim azali juga, bukan baru dan bukan makhluk.
Adapun Muktazilah—dan Syiah Imamiyah seperti mereka dalam kebanyakan mazhab kalam—mereka berkata bahwa Allah berbicara dengan zatNya tanpa kalam yang tambahan darinya, dan bahwa Dia menciptakan huruf-huruf dan suara-suara dalam hal-hal yang temporal sehingga dibaca dan didengar, dan bahwa Al-Quran dengan pertimbangan bahwa ia memiliki sifat-sifat makhluk dan ciri-ciri kebaruan berupa penyusunan, pengaturan, penurunan, penulisan, pendengaran, bahasa Arab, hafalan, nasikh, dan mansukh, dan seterusnya, maka ia adalah makhluk dan tidak boleh ia qadim azali. Mereka berkata bahwa Al-Quran adalah nama bagi apa yang dinukil kepada kami di antara dua sampul mushaf secara mutawatir, dan ini mengharuskan ia tertulis dalam mushaf, terbaca dengan lisan, dan terdengar dengan telinga, dan semua itu adalah ciri kebaruan dengan pasti. Ahlussunnah menjawab mereka bahwa ia adalah kalam Allah yang tertulis dalam mushaf kami, terhafal dalam hati kami, terbaca dengan lisan kami, terdengar dengan telinga kami, tidak berpindah di dalamnya, melainkan ia adalah makna qadim yang berdiri pada zat Allah yang diucapkan dan didengar dengan susunan yang menunjukkan kepadanya dan ditulis dengan goresan, bentuk, dan rupa yang ditetapkan untuk huruf-huruf, dan ditulis dengan pena, dan bahwa yang dimaksud dengan Al-Quran tidak makhluk adalah hakikatnya yang wujud di luar…
Ini ringkasan yang sangat singkat karena membahas panjang lebar bukan dari metode kami. Jelas bahwa kelompok-kelompok yang berbeda mengakui kesempurnaan sifat-sifat Allah, dan bahwa perbedaan mereka adalah seputar pengaruh sifat-sifat ini, membayangkannya, memahaminya, dan jangkauannya, dan bahwa urusan mereka dalam hal ini adalah seperti urusan mereka dalam perbedaan-perbedaan kalam lainnya. Di antara mereka ada yang mengagungkan Allah dan ada yang mensucikanNya, dan mereka sepakat bahwa Al-Quran diturunkan dari Allah kepada nabiNya.
Kami meyakini bahwa munculnya masalah perdebatan ini dan fitnah yang timbul karenanya di awal abad ketiga Hijriyah berhubungan dengan peristiwa-peristiwa politik, sektarian, kelompok, dan kesukuan yang terjadi pada abad-abad Islam pertama, dan bahwa masuknya metode-metode kalam dan buku-buku filsafat asing memiliki pengaruh kuat di dalamnya, dan bahwa ia tidak terkait dengan atsar-atsar Nabi dan Khulafa Rasyidin yang terpercaya dan tetap pada dirinya, bahkan ada atsar-atsar Nabi dan Khulafa Rasyidin yang melarang membahas hakikat Allah dan Al-Quran, dan mewajibkan agar seorang Muslim tetap dalam batas-batas ketetapan Al-Quran bahwa Al-Quran adalah kalam Allah dan dari Allah, dan bahwa bagi Allah nama-nama yang terbaik dan sifat-sifat yang paling sempurna, dan bahwa tidak ada yang serupa denganNya, dan bahwa pandangan tidak dapat menjangkauNya, dan tidak terlibat dan membahas hakikat-hakikat dan cara-cara yang berakar pada rahasia Wajibul Wujud dan rahasia wahyu dan kenabian yang tidak dapat dijangkau oleh akal materi dan yang tidak ada faedahnya.
Dan dia berkata di (7/382) sebagai komentar terhadap Ayat Kursi: “Pendapat-pendapat tentang Kursi telah beragam sebagaimana halnya tentang Arsy, Lauh, dan Qalam, dan di antaranya ada yang datang dengan sifat-sifat materi yang tidak bebas dari keanehan dan tidak selaras dengan sifat-sifat Allah dan kesucianNya, dan tidak terkait dengan hadits Nabi yang kuat sanadnya. Pendapat yang paling jelas dan paling selaras dengan sifat-sifat Allah adalah bahwa kata tersebut digunakan secara majaz, dan yang dimaksud darinya adalah menjelaskan kebesaran kerajaan dan kekuasaan Allah, wallahu a’lam.”
Saya katakan, dari kitab (Ad-Dirasat Al-Quraniyyah Al-Mu’ashirah/Studi Al-Quran Kontemporer), dan di bawah judul: Metode Pengarang dalam Penelitian. Muhammad bin Abdul Aziz As-Sudais berkata: Pengarang menyajikan untuk setiap surah yang mulai ditafsirkan dengan mukadimah singkat yang menyebutkan apa yang dikandung surah tersebut dari hukum-hukum secara umum, di mana ia diturunkan, apa yang menjadi cirinya dengan menjelaskan ayat-ayat Makkiyah di dalamnya jika surah tersebut Madaniyah, dan ayat-ayat Madaniyah di dalamnya jika surah tersebut Makkiyah. Dia telah menunjukkan hal itu dalam mukadimah kitabnya ketika berkata: “Kami telah memandang… meletakkan mukadimah atau pengenalan ringkas untuk surah-surah sebelum memulai menafsirkannya, yang mencakup deskripsi, kandungan, hal-hal penting yang menjadi cirinya, dan apa yang terlintas dari isinya tentang kebenaran urutannya dalam turunnya dan dalam mushaf, dan apa yang ada dalam surah-surah Makkiyah dari ayat-ayat Madaniyah, dan dalam surah-surah Madaniyah dari ayat-ayat Makkiyah menurut riwayat-riwayat, serta komentar tentang itu sesuai keperluan. Begitu juga meletakkan judul-judul untuk tema-tema dan komentar-komentar penting yang kami bahas dengan penelitian, penjelasan, dan keterangan agar mudah bagi siapa yang melihat tafsir untuk merujuk apa yang diinginkan di dalamnya.”
Pengarang menyebutkan sekumpulan ayat kemudian menjelaskan makna kata-kata kemudian menyebutkan apa yang diambil darinya berupa hukum-hukam kemudian mengomentari ayat-ayat, ketika berkata: “Komentar terhadap ayat sekian…” Dan dalam komentar ini dia meneliti sebab turunnya ayat dan di mana ia turun setelah menyebutkan perbedaan pendapat di antara ulama, dan mentarjih apa yang dipandangnya lebih kuat.
Sebagaimana dia menyebutkan perbedaan pendapat ulama dalam hukum-hukum dan lainnya, dan mentarjih apa yang dipandangnya lebih kuat. Ini yang sering terjadi dalam metodenya. Kadang dia tidak menyebutkan makna kata-kata jika maknanya jelas. Kadang dia tidak menyebutkan hukum-hukum di dalamnya jika tidak ada hukum di dalamnya. Sebagaimana ia tidak menyebutkan komentar dalam beberapa waktu.
Pengarang seperti pengarang-pengarang lain memiliki pandangan yang tidak tepat dan lainnya yang tepat dalam masalah akidah dan syariat. Adapun dalam masalah-masalah akidah, ia memiliki dua pandangan yang bertentangan dengan kebenaran sejauh yang saya ketahui dan yang dapat saya kenali dari pandangan-pandangannya. Pertama, dia berpandangan: “Bahwa ungkapan tentang Arsy dibawa kepada majaz yang biasa digunakan dalam bahasa-bahasa manusia.” Sebagaimana dia berkata: “Bahwa dalam Al-Quran ada ayat-ayat yang menisbatkan kepada Allah tangan, lisan, roh, turun, datang, dan genggaman yang semuanya itu bersih dari pengertian-pengertian materinya, dan yang sebagai jalan penjelasan dan penyerupaan, dan yang ini dan yang itu dari satu pintu.”
Dan dia berkata dalam pembahasan Kursi bahwa pendapat yang paling jelas dan paling selaras dengan sifat-sifat Allah adalah penggunaannya secara majaz. Dia berkata: “Pendapat-pendapat tentang Kursi telah beragam sebagaimana halnya tentang Arsy, Lauh, dan Qalam, dan di antaranya ada yang datang dengan sifat-sifat materi yang tidak bebas dari keanehan dan tidak selaras dengan sifat-sifat Allah dan kesucianNya, dan tidak terkait dengan hadits yang kuat sanadnya. Pendapat yang paling jelas dan paling selaras dengan sifat-sifat Allah adalah bahwa kata tersebut digunakan secara majaz, dan yang dimaksud darinya adalah menjelaskan kebesaran kerajaan dan kekuasaan Allah, wallahu a’lam.”
Maka pengarang berpandangan bahwa Kursi dan Arsy digunakan secara majaz. Dan saya berkata: apa yang menghalangi dan yang membahayakan secara syariat atau akal dari penggunaannya secara hakiki? Penulis “Kitab Mutasyabih Al-Quran” berkata dalam menjawab pendapat ini: “Allah telah mensifati diriNya dan RasulNya shallallahu alaihi wasallam mensifatiNya dengan ayat-ayat dan hadits-hadits yang melebihi atau mendekati ayat-ayat dan hadits-hadits hukum. Maka barang siapa membawanya kepada selain lahirnya atau majaz atau kinayah, maka hendaklah ia membawa ayat-ayat hukum dan hadits-haditsnya serta lainnya kepada selain lahirnya atau kepada majaz dan kinayah, dan ia tidak boleh mencela orang yang melakukan itu seperti sebagian Batiniyah dan sebagian Sufi yang keluar dari Islam, karena tidak ada perbedaan antara itu menurut siapa yang memiliki pengetahuan sedikit tentang kalam Allah dan RasulNya dan bahasa Arab yang dengannya Al-Quran diturunkan. Jika tidak, maka itu adalah ketentuan tanpa ilmu dan tanpa akal yang membolehkannya, dan tidak ada uzur baginya di sisi Allah dalam hal ia meniru orang sebelumnya dengan jelasnya dalil dan kemampuannya untuk mengambil dan mencapainya.
Allah membimbing kami dan membimbing kaum kami kepada jalan yang lurus, dan menyatukan kalimat kami atas kitabNya.”
Adapun pandangan kedua, yaitu pandangannya tentang sihir terhadap Nabi shallallahu alaihi wasallam, ketika ia berdiri bimbang terhadap hadits sihir Labid bin Al-A’sham Yahudi terhadap Rasul meskipun diriwayatkan dalam Shahihain, dan meskipun ia mengetahui bahwa ia diriwayatkan dalam Shahihain ketika ia menyatakan diriwayatkan dalam Shahihain, namun demikian ia berdiri bimbang dengan prasangkanya bahwa itu mempengaruhi kenabian Nabi shallallahu alaihi wasallam, padahal tidak demikian. Sihir terhadap Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak mempengaruhinya kecuali dari segi urusan-urusan duniawi. Nabi shallallahu alaihi wasallam terbayang baginya bahwa ia mendatangi sesuatu, lalu ketika ia bermaksud melakukannya, ia tidak mampu, khususnya yang berkaitan dengan wanita.
Namun pengarang dengan ini memerangi dan mengkritik bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat syirik yang jatuh di dalamnya orang-orang Muslim yang jahil. Ketika menafsirkan ayat “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) kepadaNya, dan berjihadlah di jalanNya agar kamu beruntung” (Surah Al-Maidah ayat 35), ia berkata: “Kalimat ‘dan carilah wasilah kepadaNya’ telah menimbulkan, sebagaimana tampaknya, dalam pikiran sebagian Muslim ide (tawassul/perantaraan), yaitu meminta syafaat dengan para nabi dan hamba-hamba Allah yang saleh dari orang yang mati dan hidup di sisi Allah, dan bersumpah kepadaNya dengan hak mereka untuk memenuhi tuntutan yang beragam berupa menolak bahaya dan mendatangkan manfaat, dengan anggapan bahwa mereka termasuk wasilah yang ayat dorong untuk mencarinya kepadaNya. Bahkan sampai mereka melakukan perjalanan jauh ke kuburan para nabi dan lainnya dari wali-wali Allah, bernazar untuk mereka, dan bersumpah kepada Allah agar mengabulkan tuntutan mereka. Kebiasaan ini telah menyebar di kalangan Muslim pada abad-abad belakangan.” Kemudian ia berbicara tentang peperangan Imam Muhammad bin Abdul Wahhab dan Ibnu Taimiyah terhadap bid’ah-bid’ah dan khurafat-khurafat syirik ini, dan menukil dari kitab Ibnu Taimiyah “At-Tawassul wal Wasilah.”
Adapun dalam masalah-masalah syariat, ia memiliki pandangan seperti mufassir-mufassir lain di zaman ini—tentang jihad—ketika ia berpandangan bahwa jihad adalah untuk pertahanan, dan ia adalah yang paling keras di antara mufassir-mufassir ini dalam menetapkan dan menegaskan ide ini. Syahid Sayyid Qutub mengkritiknya. Dan inilah yang dia katakan dalam komentarnya terhadap ayat 192 Surah Al-Baqarah: “Dan ia telah memuat kaidah-kaidah syariat yang berbahaya dalam bab ini yang menjadi roh prinsip-prinsip jihad Islam dan pengikatnya, yaitu:
1. Kewajiban kaum Muslim dalam memerangi orang-orang yang memerangi mereka saja.
2. Tidak boleh mereka memulai memerangi siapa pun yang bukan musuh dan bukan penyerang.
3. Kewajiban mereka untuk berhenti dari perang ketika sikap musuh yang menyerang mencapai keadaan stabil berupa Islam atau perjanjian dan perdamaian.
4. Menganggap fitnah orang-orang kafir terhadap kaum Muslim dari agama mereka, menyakiti mereka, dan menghalangi dakwah Islam dan kebebasannya sebagai sebab dan pembenar untuk memerangi setiap orang yang berdiri dengan sikap seperti ini agar tidak ada fitnah dan agar agama semuanya untuk Allah.”
Kemudian dia berkata: “Yaitu bahwa memaksa kaum Muslim untuk murtad dari agama mereka lebih parah kejahatannya daripada pembunuhan dan peperangan, dan lebih membenarkan untuk berperang, bahkan jika kita asumsikan secara debat bahwa ayat memerintahkan untuk memerangi musuh-musuh hingga mereka berhenti dari kesyirikan mereka dan masuk Islam, maka itu berkaitan dengan musuh-musuh yang memerangi kaum Muslim dan yang berhak bagi kaum Muslim untuk menentukan syarat-syarat yang dengannya mereka berhenti dari mereka.”
Muhammad bin Abdul Aziz As-Sudais juga berbicara seputar perkataan pengarang dalam perjanjian dengan orang-orang musyrik sebagaimana dalam Surah At-Taubah, dan bagaimana Allah Taala menjadikan hikmahNya dalam ayat-ayat tersebut dalam perjanjian dengan orang-orang musyrik. Pengarang menunjukkan (kepada hukum-hukum syariat tentang pengharaman dan penghalalkan, dan menjawab kritik-kritik orang-orang yang bermaksud buruk dari musuh-musuh Islam yang keluar yang bercampur dengan kaum Muslim dari anak-anak bangsanya sendiri, dan mereka adalah tumpuan musuh-musuh di negeri-negeri mereka, dan ia menyebut mereka dengan Al-Aghyar/orang lain). Dia telah menjawab orang-orang yang bermaksud buruk dalam pembolehan poligami, dan pembelaannya terhadap hukum Allah Taala, kemudahan dan penghalalanNya untuk itu. Juga dia berbicara tentang warisan wanita dan keadilanNya Subhanahu baginya, dan dalam hukum Allah Taala dengan pemotongan tangan pencuri, pengharaman khamr, dan lainnya dari hukum-hukum Allah Taala dalam kitabNya yang mulia. Pengarang menjawab siapa yang menentang hukum-hukum tersebut dan menjadikan darinya sasaran untuk mengurangi syariat Islam yang mulia.
As-Sudais berkata tentang pandangannya terhadap kitab—yaitu “At-Tafsir Al-Hadits”—pengarang: “Yang saya kagumi dalam tafsir Profesor Muhammad Izzah Darwazah adalah penelitian-penelitian dan pentarjihan-pentarjihan yang pengarang sebutkan selama menafsirkan ayat-ayat, kelancaran gaya bahasanya, penjelasannya tentang hikmah syariat dalam syariat-syariat Islam, dan jawabannya terhadap tuduhan-tuduhan yang ditempelkan kepada Islam dan Nabi Islam dari musuh-musuhnya. Dan yang tidak saya kagumi darinya adalah kekerasan kepalanya—yaitu pengarang—dalam membatasi jihad Islam dalam ranah pertahanan—yaitu ranah kelemahan—dan upayanya mencari pembenaran untuk pandangan defensifnya—yang membayangkan bagi manusia ketika membacanya, yaitu pembenaran-pembenaran dan hujjah-hujjah yang ia ulang-ulang untuk mendukung pandangan defensifnya—bahwa itu benar. Tetapi ketika diteliti dan dicermati, ia mendapatkannya tidak benar.
Saya mengira bahwa perkataan Sayyid Qutub: ‘Adapun upaya mencari pembenaran defensif untuk jihad Islam dengan makna sempit dari konsep zaman tentang perang defensif, dan upaya mencari sandaran untuk membuktikan bahwa peristiwa-peristiwa jihad Islam adalah hanya untuk menolak agresi dari kekuatan-kekuatan tetangga terhadap Tanah Air Islam—yang dalam istilah sebagian dari mereka adalah Jazirah Arab—maka itu adalah upaya yang menunjukkan kurangnya pemahaman tentang tabiat agama ini…’ Saya mengira bahwa perkataan Sayyid Qutub ini menunjuk kepada upaya-upaya Darwazah—semoga Allah membimbingnya—mencari pembenaran dan sandaran untuk membuktikan peristiwa-peristiwa jihad Islam adalah hanya untuk menolak agresi. Saya telah memperhatikan bahwa ia adalah yang paling banyak di antara mereka yang berkata tentang defensifitas jihad dalam berdalil, bersandar, dan mencari pembenaran. Ini hanya prasangka, wallahu a’lam.”
Aku berkata: Dari penjelasan sebelumnya tampaklah bahwa ia bermazhab Asy’ari, sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya dalam pandangannya tentang majaz, sifat-sifat Allah Ta’ala, serta bantahannya terhadap kaum Mu’tazilah dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip Asy’ariyah. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik.
Di antara karya-karyanya adalah: “At-Tafsir Al-Hadits”, “Bani Israil fi Asfarihim”, dan “Al-Islam wal-Isytirakiyyah”.
3121 – Al-Uzairi
Ahli bahasa dan mufasir: Muhammad bin Uzair, Abu Bakar As-Sijistani. Terdapat perbedaan pendapat mengenai nama ayahnya, antara Uzair dan Aziz. Adz-Dzahabi menyebutkannya dalam kitab sejarahnya dan berkata: “Sesungguhnya orang awam berani menyebutkannya dengan huruf za karena Ad-Daraquthni, Abdul Ghani, Al-Khatib, dan Al-Amir Ibnu Makula mencatatnya dengan za ganda, dan Allah lebih mengetahui.”
Dari murid-muridnya: Abu Abdullah Ibnu Bathah, Abdullah As-Samiri Al-Muqri dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Nuzhatul Alibba: “Sesungguhnya ia adalah seorang sastrawan yang utama lagi rendah hati.”
• As-Siyar: “Ia adalah seorang yang utama dan baik, menyusun kitab Al-Gharib dalam beberapa tahun dan menyempurnakannya, serta membahasnya dengan Abu Bakar Ibnu Al-Anbari dan lain-lain.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Mufasir dan ahli bahasa, ia menetap di Baghdad.”
Wafatnya: tahun 330 Hijriyah (tiga puluh dan tiga ratus).
Dari karya-karyanya: “Gharib Al-Quran”.
________________________________________
3122 – Al-Harawi
Ahli bahasa: Muhammad bin Athaillah bin Muhammad bin Mahmud bin Ahmad bin Fadhlillah bin Ar-Razi Al-Harawi Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 767 Hijriyah (tujuh puluh tujuh dan tujuh ratus).
Dari guru-gurunya: At-Taftazani dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Al-Abiy, Ibnu Musa dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Ia memiliki karya-karya yang menunjukkan lebatnya ilmunya, luasnya pandangannya, dan penguasaannya terhadap ilmu-ilmu.”
• Al-Wajiz: “Ia adalah seorang imam yang alim, penyelam dalam makna-makna, hafal banyak matan, pemimpin yang disegani, besar tubuhnya, bagus penampilannya, lemah lembut, dipuji oleh banyak orang meskipun pada dirinya ada sifat orang Ajam dan kelemahan-kelemahan.”
• Adh-Dhau’: “Al-Aini berkata: Ia adalah seorang alim yang utama, menguasai berbagai bidang, memiliki karya-karya seperti syarah Masyriq Al-Anwar dan syarah Shahih Muslim yang bernama Fadhl Al-Mun’im, dan syarah Al-Jami’ Al-Kabir dari awal-awalnya namun tidak diselesaikan. Ia telah berjumpa dengan para tokoh besar seperti At-Taftazani dan As-Sayyid, memiliki kehormatan yang besar di negeri Samarkand, Herat dan tempat-tempat lain, sehingga Timur Lenk mengagungkan dan menghormatinya serta membedakannya dari yang lain, bahkan ia masuk ke dalam kediamannya, dimintai saran, dan kadang diutus untuk urusan-urusan penting, sehingga ada yang mengatakan ia adalah menteri beliau, padahal tidak demikian. Ia datang di zaman An-Nashir Faraj dan menetap di Al-Quds (Yerusalem)…” kemudian dilanjutkan: “…ia tidak meninggalkan selain istrinya yang merupakan putri Syekh Himamuddin Al-Ajami. Bahkan dikatakan ia memiliki anak laki-laki di Herat. Ia memiliki kehormatan dan kekuasaan dalam jabatan-jabatannya, namun ia tidak dipuji tanpa sebab yang jelas pada dirinya. Al-Maqrizi berkata: Ia menjabat sebagai qadhi dan katib as-sirr namun tidak berhasil. Ia mengajar kedua mazhab, menguasai bahasa Arab, ilmu ma’ani dan bayan, membahas sastra dan sejarah, serta mengetahui banyak hadits. Orang-orang berbeda pendapat tentangnya, ada yang berlebihan dan ada yang kurang. Aku berharap yang benar adalah apa yang kusebutkan. Yang lain berkata: Ia adalah seorang syekh yang besar tubuhnya, tinggi, berjanggut putih, tampan, namun ada cadel di lisannya. Ia adalah seorang imam yang mahir dalam berbagai ilmu, memiliki karya-karya yang menunjukkan lebatnya ilmunya, luasnya pandangannya dan penguasaannya terhadap ilmu-ilmu, insaf kepada golongan Hanafi sampai batas maksimal, menyatakan kebenaran dengan jelas, meninggalkan fanatisme. Ia berkendara setelah diangkat dengan bagal dengan gaya orang Ajam dengan pakaian farjiyah dan ‘udzabah yang terjurai di sebelah kirinya, kemudian setelah beberapa waktu ia mengenakan pakaian para qadhi Mesir…” dan ia menyebutkan syair-syair yang ditemukan Al-Mu’ayyad yang awalnya:
“Wahai Al-Mu’ayyad, doa dari orang yang tulus dalam kecintaannya kepadamu, ia menyatakan…”
“Kebanyakan para fuqaha memfanatikkan menentangnya, berlebihan dalam mencela dan menuduhnya dengan tuduhan-tuduhan besar, sangkaan tentang kebersihan dirinya dari kebanyakan tuduhan tersebut. Ia dituntut dengan harta sebagian wakaf dan digiring berjalan kaki serta dilarang berkendara, selain itu dari apa yang dijelaskan secara rinci dalam kitab peristiwa. Ia terhitung sebagai salah satu tokoh imam-imam alim, namun ia tidak diberi keberuntungan dalam jabatan-jabatannya karena ia sangka dirinya sangat hebat dan kagum pada dirinya sampai batas maksimal sehingga Allah melemahkannya.”
• Badai’ Az-Zuhur: “Ia adalah seorang alim yang utama, berbicara tentang mazhab Imam Asy-Syafi’i dan Imam Abu Hanifah.”
• Asy-Syadzarat: “Al-Hafizh Tajuddin Muhammad bin Al-Farabili berkata seperti yang dinukil darinya oleh Al-Burhan Al-Baqa’i: Guru kami, imam yang alim, salah satu keajaiban masa dalam segala urusannya, bahkan dalam kebohongan dan kepalsuannya, tidak melihat dari dirinya sendiri, dan demi Allah tidak ada yang melihat dari orang-orang semasanya yang pikun sepertinya dalam segala hal dari ilmu-ilmu dan kezaliman. Seandainya aku tidak menyaksikan anggota tubuhnya setiap waktu: sesungguhnya ia adalah setan yang keluar kepada manusia dalam wujud manusia.”
Wafatnya: tahun 829 Hijriyah (sembilan dua puluh sembilan dan delapan ratus).
Dari karya-karyanya: “Syarah Masyariq Al-Anwar”, syarah Shahih Muslim yang diberi nama “Fadhl Al-Mun’im” dan lain-lain.
________________________________________
3123 – Al-Muwaffaq Al-Anshari
Ahli qiraat: Muhammad bin Abi Al-Ala’ bin Ali bin Mubarak Al-Anshari An-Nushibi Asy-Syafi’i, Abu Abdullah Al-Muwaffaq.
Lahir: tahun 617 Hijriyah (tujuh belas dan enam ratus).
Dari guru-gurunya: Ibnul Hajib, As-Sadid Isa dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Adz-Dzahabi, Alamuddin Thalhah muqri Halab dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifatul Qurra’: “…Sufi yang tinggal di Ba’labak dan guru qiraat di masjidnya, serta syekh khanqah…Ia adalah imam masjid besar di Ba’labak, duduk untuk mengajar orang-orang, menyampaikan hadits-hadits dari hafalannya, jarang aku melihat orang yang sefasih dia…Ia memiliki pengetahuan yang baik dalam sastra, pandai menyusun syair, menguasai qiraat-qiraat…”
• Mu’jam Syuyukh Adz-Dzahabi: “…Imam muqri yang bagus, sisa dari salaf…Rabbani An-Nushibi Asy-Syafi’i Ash-Shufi, guru para sufi dan qurra di Ba’labak.”
• Ghayatun Nihayah: “Muqri yang teliti, mengetahui dan bagus…”
Wafatnya: tahun 695 Hijriyah (sembilan puluh lima dan enam ratus).
________________________________________
3124 – Ibnu Al-Birr
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Ali bin Al-Hasan bin Ali At-Tamimi Al-Ghautsi, Abu Bakar, dikenal dengan Ibnu Al-Birr.
Dari guru-gurunya: Abu Sa’d Al-Malini, Ismail bin Muhammad bin Abdus dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abdurrahman bin Umar Al-Qashdiri, Abdullah bin Ibrahim Ash-Shairafi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilatus Shilah: “Ia adalah salah satu imam dalam ilmu bahasa Arab, bahasa-bahasa dan sastra. Ia menggabungkan dengan itu kebaikan dalam penyempurnaan dan bagusnya tulisan, setiap yang ditemukan darinya berupa catatan maka dalam tingkat tertinggi manfaat dan kenikmatan.”
________________________________________
3125 – Muhammad Al-Baqir
Mufasir: Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib Al-Hasyimi Al-Alawi, Abu Ja’far Al-Baqir, penghulu Bani Hasyim di zamannya.
Lahir: tahun 56 Hijriyah (lima puluh enam).
Dari guru-gurunya: Al-Hasan, Al-Husain, dan Ibnu Abbas semoga Allah meridhai mereka semua.
Dari murid-muridnya: anaknya, Atha’ bin Abi Rabah, Amr bin Dinar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tahdzibul Kamal: “Al-Ijli berkata: Madani, tabi’in, tsiqah (terpercaya). Ibnul Barqi berkata: Ia adalah seorang faqih yang utama, telah meriwayatkan. Dan ia berkata: Diriwayatkan dari Sufyan bin Uyainah dari Ja’far bin Muhammad, ia berkata: telah menceritakan kepadaku ayahku Muhammad bin Ali, dan ia adalah sebaik-baik keturunan Muhammad di muka bumi, kemudian ia menyebutkan hadits darinya.”
• As-Siyar: “Sungguh Abu Ja’far adalah seorang imam mujtahid, pembaca Kitabullah (Al-Quran), besar kedudukannya, namun tidak mencapai dalam Al-Quran derajat Ibnu Katsir dan semisalnya, tidak dalam fiqih derajat Abu Az-Zanad dan Rabi’ah, dan tidak dalam hafalan serta pengetahuan sunnah derajat Qatadah dan Ibnu Syihab. Maka kita tidak memihaknya dan tidak berlaku tidak adil kepadanya, kita mencintainya karena Allah untuk apa yang terkumpul padanya dari sifat-sifat kesempurnaan.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah salah satu yang mengumpulkan ilmu, fiqih, kemuliaan, keagamaan, kepercayaan, dan kepemimpinan. Ia layak untuk khalifah. Ia adalah salah satu dari dua belas orang yang diyakini golongan Rafidhah sebagai maksum (terpelihara dari dosa), padahal tidak ada yang maksum kecuali Nabi, karena Nabi jika berbuat salah tidak dibiarkan dalam kesalahan, bahkan diperingatkan dengan wahyu atas kekeliruan jika jarang terjadi darinya, dan ia bertaubat kepada Allah sebagaimana datang dalam sujud surah Shad bahwa itu adalah taubat seorang Nabi. Adapun perkataan mereka Al-Baqir, maka itu dari baqara al-‘ilm yaitu membelahnya sehingga mengetahui asal dan ujungnya.
Ibnu Fudlail berkata, dari Salim bin Abi Hafshah: Aku bertanya kepada Abu Ja’far dan anaknya Ja’far Ash-Shadiq tentang Abu Bakar dan Umar, maka keduanya berkata kepadaku: Wahai Salim, loyalah kepada keduanya dan berlepas dirilah dari musuh keduanya, karena sesungguhnya keduanya adalah dua imam petunjuk. Ini adalah cerita yang bagus, karena perawinya adalah Salim dan Ibnu Fudlail dari tokoh-tokoh Syi’ah, namun Syi’ah zaman kita semoga Allah menghancurkan mereka, mencela dua syekh (Abu Bakar dan Umar), mereka membawa perkataan ini dari Al-Baqir dan Ash-Shadiq semoga Allah merahmati keduanya pada taqiyah (penyembunyian keyakinan). Ishaq Al-Azraq berkata, dari Bassam Ash-Shairafi: Aku bertanya kepada Abu Ja’far tentang Abu Bakar dan Umar, maka ia berkata: Demi Allah, sesungguhnya aku loyal kepada keduanya dan memohon ampun untuk keduanya, dan aku tidak mendapati seorangpun dari ahlul baitku kecuali ia loyal kepada keduanya.
Dari Abdullah bin Muhammad bin Aqil: Ia berkata: Dahulu aku dan Abu Ja’far pergi kepada Jabir, kami menulis darinya di papan-papan. Diriwayatkan bahwa Abu Ja’far shalat dalam sehari semalam seratus lima puluh rakaat. An-Nasa’i dan lainnya menghitungnya dalam fuqaha tabi’in di Madinah.”
• Tahdzibut Tahdzib: “Ibnu Abi Hatim menukil dari Ahmad bahwa ia berkata: Tidak shahih bahwa ia mendengar dari Aisyah maupun dari Ummu Salamah. Abu Hatim berkata: Ia tidak berjumpa Ummu Salamah. Ibnu Zur’ah berkata: Ia tidak mendapati ayahnya Ali juga. Terdapat dalam musnad Ibnu Umar di akhir-akhir musnad Abu Hurairah yang menunjukkan bahwa ia mendengar dari Abu Hurairah, namun itu syaadz (asing), yang mahfuzh (terjaga) bahwa antara keduanya ada Ubaidillah bin Abi Rafi’, demikian pada Muslim dan lainnya.”
• Taqribut Tahdzib: “Tsiqah (terpercaya) dan utama.”
Dari perkataannya: Dalam As-Siyar: “Muhammad bin Thalhah bin Musharrif berkata, dari Khalaf bin Hausyab, dari Salim bin Abi Hafshah – dan ia condong kepada Rafidlah – ia berkata: Aku masuk kepada Abu Ja’far sementara ia sakit dan kupikir ia mengatakan itu karenaku: Ya Allah, sesungguhnya aku loyal dan mencintai Abu Bakar dan Umar, Ya Allah jika dalam hatiku selain ini maka janganlah aku mendapat syafaat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di hari kiamat.”
Dan ia berkata: “Senjata orang hina adalah ucapan yang buruk.”
Dalam Al-Bidayah wan Nihayah: Ia berkata: “Tidak ada ibadah yang lebih utama dari menjaga perut atau kemaluan, tidak ada sesuatu yang lebih dicintai Allah daripada diminta, tidak ada yang menolak takdir kecuali doa, sesungguhnya kebaikan yang paling cepat balasannya adalah kebaikan, dan kejahatan yang paling cepat hukumannya adalah kezaliman. Cukuplah bagi seseorang sebagai aib bahwa ia melihat dari manusia apa yang ia buta darinya pada dirinya sendiri, bahwa ia menyuruh manusia dengan apa yang tidak mampu ia lakukan, dan melarang manusia dari apa yang tidak mampu ia tinggalkan, dan bahwa ia menyakiti teman duduknya dengan apa yang tidak bermanfaat baginya.” Ini adalah kalimat-kalimat yang komprehensif dan mencegah yang tidak seharusnya dilakukan oleh orang berakal. Dan ia berkata: “Al-Quran adalah kalam Allah yang tidak makhluk.”
Wafatnya: tahun 114 Hijriyah, ada yang mengatakan 115 Hijriyah, ada yang mengatakan 116 Hijriyah, ada yang mengatakan 117 Hijriyah (empat belas, ada yang mengatakan lima belas, ada yang mengatakan enam belas, ada yang mengatakan tujuh belas dan seratus).
________________________________________
3126 – Abu Bakar Al-Maraghi
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Ali, Abu Bakar Al-Maraghi.
Dari guru-gurunya: Az-Zajjaj dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Fihrist Ibnu An-Nadim: “Ia lama tinggal di Maushil dan ia adalah seorang yang alim lagi beragama.”
• Mu’jam Al-Udaba’: “Ia adalah seorang alim dan sastrawan, tinggal di Maushil dalam waktu yang lama…”
Wafatnya: Ia masih hidup sebelum tahun 311 Hijriyah (sebelas dan tiga ratus).
Dari karya-karyanya: “Kitab Syarah Syawahid Sibawaihi” dan kitab dalam nahwu yang ringkas.
________________________________________
3127 – Mabraman
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Ali bin Ismail Al-Askari, Abu Bakar yang dikenal dengan Mabraman. Al-Mubarrad memberinya julukan Mabraman karena banyaknya pertanyaan dan kemelekatan dia kepadanya.
Dari guru-gurunya: Al-Mubarrad, Az-Zajjaj dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Al-Fasi, As-Sirafi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba’: “Ia adalah seorang imam dalam nahwu, menjaganya, dan dengan ilmu dan keutamaannya ia adalah orang yang rendahan. Jika ia ingin pergi untuk keperluan, ia melemparkan dirinya di dalam piring pengusung dan mengikatnya dengan tali, kadang bersamanya ada yang dibawa seperti bidara dan lainnya, maka ia makan dan melempar orang-orang dengan biji buahnya, ia sengaja mengincar kepala-kepala mereka, kadang ia kencing di atas kepala pengusung, jika dikatakan kepadanya tentang itu ia meminta maaf…”
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah orang yang hina jiwanya dan rendah, ia memaksa dalam meminta dari murid-muridnya.”
• Asy-Syadzarat: “Ia meminta dari para murid dan memaksa, serta meminta piring pengusung, maka ia dibawa ke rumahnya tanpa ketidakmampuan, kadang ia bersikap bebas dan kencing pada pengusung, ia berpindah dengan kurma dan melempar bijinya kepada orang-orang…”
• Al-A’lam: “Dari tokoh-tokoh ulama dalam bahasa Arab dari penduduk Baghdad…Ia sangat kikir dengannya, ia tidak mengajarkan kitab Sibawaihi kecuali dengan seratus dinar…”
Wafatnya: tahun 345 Hijriyah (empat puluh lima dan tiga ratus), ada yang mengatakan 326 Hijriyah (dua puluh enam dan tiga ratus) dan yang kedua lebih dekat kepada kebenaran.
Dari karya-karyanya: “Syarah Syawahid Sibawaihi”, “Syarah Kitab Sibawaihi” yang tidak diselesaikan, “An-Nahwul Majmu’ ‘alal ‘Ilal”.
________________________________________
3128 – Al-Qaffal Asy-Syasyi
Ahli nahwu, bahasa, dan mufasir: Muhammad bin Ali bin Ismail, Abu Bakar Asy-Syasyi, Asy-Syafi’i, Al-Qaffal Al-Kabir.
Lahir: tahun 291 Hijriyah (sembilan puluh satu dan dua ratus).
Dari guru-gurunya: Ibnu Khuzaimah, Ibnu Jarir, Abdullah Al-Maja’ini dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Abdullah Al-Hakim, Abu Abdurrahman As-Sulami, Ibnu Mandah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Salah satu imam dunia dalam tafsir, hadits, fiqih dan bahasa…Abu Hatim Ibnu Hibban berkata: Ia adalah faqihul badan…”
• Wafayatul A’yan: “Imam masanya tanpa bantahan, ia adalah seorang faqih, muhaddits, ushuli, ahli bahasa, penyair, tidak ada bagi golongan Syafi’iyah di seberang sungai seperti dia di zamannya…Ia adalah orang pertama yang menyusun kitab jadal yang baik dari kalangan fuqaha…”
• As-Siyar: “Ahli bahasa, mufasir, ushuli, faqih, imam zamannya, pemilik karya-karya…Abu Sahl Ash-Sha’luki ditanya tentang tafsir Abu Bakar Al-Qaffal, maka ia berkata: Ia menyucikannya dari satu sisi, dan mengotor-kotorinya dari sisi lain – yaitu mengotorinya dari sisi dukungan terhadap I’tizal – selesai.
Ia berkata – Adz-Dzahabi – sungguh telah berlalu kematiannya dan kesempurnaan itu langka, sesungguhnya seorang alim dipuji dengan banyaknya apa yang ada padanya dari keutamaan-keutamaan, maka janganlah kebaikan-kebaikan dikubur karena satu kesalahan, mungkin ia kembali darinya, dan mungkin diampuni baginya dengan kesungguhannya mencari kebenaran, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah…”
Aku (penyusun) berkata: Dan jika terbukti dalam tafsirnya mazhab I’tizal maka tidak perlu pembelaan ini dan tidak bermanfaat ketika berurusan dengan tafsirnya. Adapun penilaiannya sebagai seorang alim mujtahid, maka ya.
• Thabaqatus Syafi’iyah karya As-Subki:
“Imam yang mulia, salah satu imam masa, pemilik keluasan dalam ilmu-ilmu, tangan yang membentang, keagungan yang sempurna, dan kehormatan yang berlimpah.
Ia adalah imam dalam tafsir, imam dalam hadits, imam dalam kalam, imam dalam ushul, imam dalam furu’, imam dalam zuhud dan wara’, imam dalam bahasa dan syair, pengingat ilmu-ilmu, peneliti apa yang ia sampaikan, bagus dalam penguasaan apa yang ada padanya, individu unik dari individu-individu zaman.
Abu Ashim Al-Abbadi berkata tentangnya: Ia adalah yang paling fasih dari para sahabat dengan penanya, paling kokoh dalam detail-detail ilmu dengan kakinya, paling cepat penjelasannya, paling kokoh keberaniannya, paling tinggi sanadnya, dan paling tinggi penyangganya.
Al-Halimi berkata: Guru kami Al-Qaffal adalah yang paling alim dari yang kutemui dari ulama masanya.
Ia berkata dalam kitabnya Syu’abul Iman dalam cabang yang keenam dua puluh, dalam jihad: Imam kami yang paling tinggi dari yang kami temui dari ulama masa kami, pemilik ushul dan jadal, hafizh furu’ dan ‘ilal, penolong agama dengan pedang dan pena, yang memenuhi keutamaan dalam ilmu atas setiap ilmu, Abu Bakar Muhammad bin Ali Asy-Syasyi.
Al-Hakim Abu Abdullah berkata: Ia adalah faqih, sastrawan, imam masanya di seberang sungai bagi golongan Syafi’iyah, paling mengetahui tentang ushul, paling banyak perjalanan dalam mencari hadits.
Syekh Abu Ishaq Asy-Syirazi berkata: Ia adalah seorang imam, memiliki karya-karya banyak, tidak ada orang yang memiliki sepertinya. Ia adalah orang pertama yang menyusun jadal yang baik dari kalangan fuqaha. Ia memiliki Kitab Ushulul Fiqih, Syarah Ar-Risalah, dan melaluinya tersebar fiqih Asy-Syafi’i di seberang sungai.
Ibnu Ash-Shalah berkata: Al-Qaffal Al-Kabir, tokoh tinggi dari tokoh-tokoh mazhab, kumpulan ilmu-ilmu yang ia mengetahuinya dan mengumpulkannya…”
Kemudian ia berkata: “Al-Hafizh Abu Al-Qasim Ibnu Asakir berkata: Sampai kepadaku bahwa ia condong dari keseimbangan, mengatakan dengan I’tizal pada awalnya, kemudian ia kembali kepada mazhab Al-Asy’ari.
Aku (As-Subki) berkata: Dan ini adalah faidah yang mulia, terbukalah dengannya kesusahan yang besar, dan duri di dada yang besar. Hal itu karena mazhab-mazhab yang diriwayatkan dari imam ini dalam ushul, tidak benar kecuali atas kaidah-kaidah Mu’tazilah, dan sering terjadi pembahasan dalam hal itu sehingga diduga bahwa ia Mu’tazili, dan yang menduga berdasar pada apa yang dinukil bahwa Abu Al-Hasan Ash-Shaffar berkata: Aku mendengar Abu Sahl Ash-Sha’luki, dan ia ditanya tentang tafsir Imam Abu Bakar Al-Qaffal, maka ia berkata: Ia menyucikannya dari satu sisi, dan mengotor-kotorinya dari sisi lain, yaitu mengotorinya dari sisi dukungan terhadap mazhab I’tizal.
Saya berkata: Dan sungguh telah tersingkaplah kesedihan dengan apa yang diceritakan oleh Ibnu Asakir, dan menjadi jelas bagi kita bahwa hal-hal yang seperti ini, seperti perkataannya bahwa wajib beramal dengan qiyas secara akal, dan dengan khabar ahad secara akal, dan hal-hal semacam itu, maka yang kami lihat adalah bahwa ketika ia menganut pendapat tersebut, itulah mazhabnya, kemudian ketika ia kembali (rujuk), pastilah ia telah kembali darinya, maka pahamilah ini.
Dan sungguh aku merasa senang dengan perkataan yang aku lihat dari Qadhi Abu Bakar dalam “at-Taqrib” dan “al-Irsyad” serta dari Ustadz Abu Ishaq al-Isfaraini dalam “ta’liqnya” dalam ushul fiqih dalam masalah syukur kepada pemberi nikmat, yaitu bahwa ketika keduanya menceritakan pendapat tentang kewajiban secara akal dari sebagian fuqaha Syafi’iyah dari kalangan Asy’ariyah, keduanya berkata: Ketahuilah bahwa kelompok dari sahabat kami ini, Ibnu Suraij dan lainnya, adalah orang-orang yang sangat ahli dalam fiqih, namun mereka tidak memiliki kedudukan yang mantap dalam ilmu kalam, dan mereka membaca ketika sudah tua kitab-kitab Mu’tazilah, lalu mereka menganggap baik ungkapan-ungkapan mereka dan perkataan mereka: “wajib bersyukur kepada pemberi nikmat secara akal”, maka mereka menganut pendapat tersebut, tanpa mengetahui apa yang ditimbulkan oleh perkataan ini dari keburukan mazhab.
Dan aku pernah mendengar Syaikh Imam rahimahullah menceritakan apa yang aku katakan dari Ustadz Abu Ishaq, dengan penuh kegembiraan, lalu aku berkata kepadanya: Wahai tuanku, hal itu juga dikatakan oleh Qadhi Abu Bakar, tetapi itu hanya dikatakan terhadap Ibnu Suraij, dan Abu Ali bin Khairan, dan al-Istakhri, dan lainnya dari para fuqaha yang menganut pendapat itu, yang tidak memiliki kedudukan mantap dalam ilmu kalam. Adapun seperti Qaffal al-Kabir yang merupakan guru besar dalam ilmu kalam, dan dikatakan oleh al-Hakim tentangnya: bahwa ia adalah yang paling alim di antara pengikut Syafi’i di wilayah Ma Wara’ an-Nahr dalam ushul, maka bagaimana pantas membuat alasan untuknya dengan ini?
Maka ketika aku menemukan apa yang diceritakan oleh Ibnu Asakir, hatiku menjadi lapang karenanya, dan Allah menanamkan dalam hatiku bahwa hal-hal ini adalah sesuatu yang dahulu ia anut, ketika ia mengikuti pendapat kaum tersebut, dan tidak ada celaan atasnya dalam hal itu setelah rujuk. Dan dalam “Syarh ar-Risalah” karya Syaikh Abu Muhammad al-Juwaini bahwa sahabat-sahabat kami membuat alasan untuk Qaffal sendiri ketika ia mewajibkan syukur kepada pemberi nikmat, bahwa ia tidak mahir dalam ilmu kalam dan ushulnya.
Saya berkata: Dan ini menurutku tidak dapat diterima, karena apa yang telah aku sebutkan.
Dan sungguh Syaikh Abu Muhammad menyebutkan setelah itu, dalam kitab ini bahwa Qaffal mengambil ilmu kalam dari al-Asy’ari, dan bahwa al-Asy’ari dahulu belajar fiqih kepadanya, sebagaimana ia belajar kalam. Dan kisah ini sebagaimana menunjukkan pengetahuannya tentang ilmu kalam, dan itu tidak diragukan lagi, demikian juga menunjukkan bahwa ia adalah Asy’ari. Dan seolah-olah ketika ia kembali dari I’tizal, dan mulai menerima ilmu kalam dari al-Asy’ari, lalu ia belajar kepadanya di usia tua, karena tingginya kedudukan al-Asy’ari, dan mantapnya kedudukannya dalam ilmu kalam, dan belajarnya al-Asy’ari fiqih kepadanya menunjukkan tingginya kedudukannya, maksudku kedudukan Qaffal ketika ia belajar kepada al-Asy’ari, dan bahwa ia berada pada posisi yang memungkinkan untuk mengambil ilmu darinya.
Saya berkata: Penulis kitab (Mazhab Ahli at-Tafwidh) berkata ketika membicarakan Imam Abu Sulaiman, Muhammad bin Muhammad al-Khaththabi, dan yang paling terkenal yang ia karang, sebagai berikut:
“Dan di antara yang paling terkenal yang ia karang dalam syarah hadits-hadits adalah dua kitabnya: A’lam al-Hadits dalam syarah Shahih Bukhari dan Ma’alim Sunan Abu Dawud as-Sijistani, dan sungguh sanadnya bersambung dengan Abu Hasan al-Asy’ari melalui perantaraan Abu Bakar al-Qaffal asy-Syasyi, Muhammad bin Ali bin Isma’il yang mengambil ilmu kalam dari al-Asy’ari, dan bahwa al-Asy’ari dahulu belajar fiqih kepadanya, sebagaimana ia belajar kalam kepadanya.”
Wafatnya: Tahun 365 Hijriyah, dan dikatakan: 335 Hijriyah, dan dikatakan: 336 Hijriyah, dan yang pertama adalah yang paling shahih.
Dari karya-karyanya: “Ushul al-Fiqh” dan “Mahasin asy-Syari’ah” dan “Syarh Risalah asy-Syafi’i”.
3129 – al-Adfuwi
Ahli nahwu, bahasa, mufassir, qari’: Muhammad bin Ali bin Ahmad bin Muhammad, Abu Bakar, al-Adfuwi al-Mishri.
Lahir: Tahun 303 Hijriyah.
Dari guru-gurunya: Abu Ja’far bin an-Nahhas, dan Ahmad bin al-Abbas al-Hashiri dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Ahmad bin Sahl al-Anshari ath-Thulaithuli, dan Ahmad bin Muhammad bin Muhammad bin Ubaidah al-Umawi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Mu’jam al-Udaba’: “Dan ia adalah orang shalih yang mencari rezeki dari pekerjaannya dan ia adalah tukang kayu.”
Inbah ar-Ruwah: “Dan ia adalah orang shalih yang mencari rezeki dari pekerjaannya.”
ath-Thali’ as-Sa’id: “Ulama zahid, qari’ mufassir ahli nahwu … Dan Abu Bakar termasuk ulama yang shalih, yang diyakini barakahnya dan diziarahi kuburnya dan dikatakan bahwa doa di sisinya dikabulkan.”
Ghayah an-Nihayah: “Guru besar nahwu qari’ mufassir tsiqah … Ad-Dani berkata: Ia menyendiri dalam kepemimpinan dan baiknya pengetahuannya dan kemantapannya dalam ilmu bahasa Arab dan pengetahuannya tentang makna-makna. Adz-Dzahabi berkata dalam ilmu-ilmu al-Quran: dan ia adalah pemimpin ahli zamannya di negerinya.”
Wafatnya: Tahun 388 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “Tafsir al-Quran” dalam seratus dua puluh jilid, dan “al-Istighna'” dalam ilmu-ilmu al-Quran dan karangan-karangan dalam sastra.
3130 – Abu Bakar al-Ashbahani
Mufassir: Muhammad bin Ali bin Mamuwaih, Abu Bakar al-Ashbahani, yang dikenal dengan al-Jammal, dan dikatakan: al-Hammal.
Perkataan para ulama tentangnya:
Tarikh al-Islam: “Wa’idz (penceramah), mufassir yang dikenal dengan al-Jammal. Muhammad bin Abdul Wahid ad-Daqqaq berkata: Ia adalah raja pada zamannya di Ashbahan.”
Wafatnya: Tahun 414 Hijriyah.
3131 – as-Samsimani
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Ali as-Samsimani, Abu al-Husain.
Dari guru-gurunya: Abu Sa’id as-Sirafi, dan Abu al-Fath al-Maraghi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Nashr Abdul Karim bin Muhammad asy-Syirazi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
al-Wafi: “Ia adalah salah satu imam ahli nahwu yang terkenal dengan pengetahuan sastra dan bahasa dan ia menulis dengan tulisan yang shahih dan indah.”
al-Bughyah: “Ibnu an-Najjar berkata: Ia adalah salah satu ahli nahwu yang terkenal dengan pengetahuan sastra dan bahasa.”
Wafatnya: Tahun 415 Hijriyah.
3132 – Ibnu al-Jabban
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Ali bin Umar bin al-Jabban, Abu Manshur ar-Razi.
Dari guru-gurunya: Abu Ali al-Farisi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abdul Wahid bin Ali bin Burhan al-Asadi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Mu’jam al-Udaba’: “Salah satu kebaikan Rayy dan ulama-ulamanya yang terkemuka, sangat baik pengetahuannya tentang bahasa, jenius zamannya dan orang terpilih masa, lautan ilmu dan taman sastra, karya-karyanya tersebar di berbagai penjuru, ia termasuk teman dekat ash-Shahib bin Abbad kemudian merasa asing … Ibnu Mandah berkata: Ia datang ke Ashbahan lalu dibicarakan tentangnya dari sisi mazhabnya dan dibacakan kepadanya (Musnad) ar-Ruyani dengan pendengarannya dari Ja’far bin Fanaki, dan ia tertimpa ujian dengan mencintai seorang pemuda yang disebut al-Barkani, maka terjadilah bahwa pemuda itu berhaji dan ia tidak bisa tidak kecuali menemaninya, maka ketika ihram ia berkata: Labbaikallahumma labbaik wa al-Barkani saqani ilaika (Aku penuhi panggilanMu ya Allah aku penuhi panggilanMu dan al-Barkani membawaku kepadaMu) dan ia tertimpa ujian dengan perpisahan dengannya dan sangat tersiksa maka ia menulis kepadanya:
Ya wah syati li firaqikum … atura yaduumu ‘alayya hadza
Al-mawtu wa al-ajalu al-muta … hu wa kana mu’dhalatan wa ladza … ”
al-Wafi: “Mereka membicarakannya dari sisi mazhabnya, demikian dikatakan Ibnu an-Najjar. Saya berkata: Barangkali ia adalah Mu’tazili.”
Saya berkata: Doktor Abdul Jabbar Ja’far al-Qazzaz berkata dalam kajian dan tahqiqnya untuk kitab (Syarh al-Fashih) dan di bawah judul: Budaya dan kedudukannya dalam ilmu (halaman 25): “Tampaknya Ibnu al-Jabban adalah Mu’tazili, meskipun kita tidak menemukan nash yang menyatakan hal itu kecuali apa yang dikatakan tentangnya oleh ash-Shafadi: (Barangkali ia adalah Mu’tazili), dan yang memperkuat bahwa ia adalah Mu’tazili adalah apa yang kami temukan dari pengaruh I’tizal di beberapa tempat dalam Syarh al-Fashih dan dari pengaruh-pengaruh ini:
1. Mengalihkan sifat-sifat Allah taala dari hakikat kepada majaz, maka ia berkata: (Dan Allah taala tidak dikatakan kepadaNya beramal … Jika ada yang berkata: Maka sungguh Allah taala telah berfirman “Dari apa yang dibuat oleh tangan-tangan Kami” (Surah Yasin ayat 71), maka jawabannya adalah bahwa Allah taala jika menyebutkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang kita pahami dalam hakikat bahasa, maka perkataanNya dipahami atas majaz dan kebenaran karena tidak diduga padaNya yang berbeda dengan yang wajib).
2. Menafikan penyerupaan dari Allah taala dari segala sisi, Ibnu al-Jabban berkata dalam syarah muqaddimah al-Fashih: (Dan yang fashih: adalah kalimat yang bersih dari bahasa asing dan kesalahan nahwu dan kesalahan, dan sungguh fashaha yafshahu fashaahatan: jika menjadi dengan sifat itu … Dan jika dikatakan kepada orang “fashih” maka itu adalah majaz, dan karenanya kita tidak mengatakan kepada Allah fashih).
3. Menyerang mazhab Jabariyah. Ia berkata: (Dan kaum Jabariyah dengan sukun ba’, mereka berkata: Sesungguhnya Allah memaksa hamba-hamba atas perbuatan-perbuatan mereka dan seburuk-buruk mazhab).”
Wafatnya: Masih hidup tahun 416 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “Kitab Abniyah al-Af’al”, “Kitab asy-Syamil fi al-Lughah” yang besar, “Kitab Syarh al-Fashih” yang bagus.
3133 – Abu Abdullah al-Khawarizmi
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Ali bin Ibrahim al-Harasi, Abu Abdullah al-Khawarizmi.
Perkataan para ulama tentangnya:
al-Wafi: “Ia adalah salah satu kebanggaan Khawarizm dalam sastra.”
al-Bughyah: “Satu-satunya di zamannya dalam sastra yang cemerlang dan keutamaan yang tersebar.”
Mu’jam al-Mu’allifin: “Sastrawan penyair penulis prosa ahli nahwu sharraf bahasa.”
Wafatnya: Tahun 425 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: Ia mengarang kitab dalam tashrif dan mensyarah diwan al-Mutanabbi.
3134 – Abu al-Ala’ al-Wasithi
Qari’: Muhammad bin Ali bin Ahmad bin Ya’qub bin Marwan, Abu al-Ala’ al-Wasithi.
Lahir: Tahun 349 Hijriyah.
Dari guru-gurunya: Ibnu Malik al-Qathi’i, dan Abu Muhammad bin Masi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: al-Khatib al-Baghdadi, dan Abu al-Qasim al-Hudzali dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Tarikh Baghdad: “Dan aku melihat bagi Abu al-Ala’ naskah-naskah tua yang pendengarannya di dalamnya shahih, dan naskah-naskah yang tidak teratur … Telah menceritakan kepada kami Abu al-Ala’, telah menceritakan kepada kami al-Hafizh bin as-Saqqaa dan ia memegang tanganku, telah menceritakan kepadaku Abu Ya’la al-Mushili, dan ia memegang tanganku, telah menceritakan kepada kami Abu ar-Rabi’ az-Zahrani – dan ia memegang tanganku, telah menceritakan kepada kami Malik – dan ia memegang tanganku – telah menceritakan kepadaku Nafi’ – dan ia memegang tanganku – telah menceritakan kepadaku Ibnu Umar dan dalam naskah Ibnu Abbas dicoret – dan ia memegang tanganku, berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda dan beliau memegang tanganku “Barangsiapa memegang tangan orang yang susah, Allah akan memegang tangannya”, maka aku mengingkarinya dan berkata kepadanya: Aku melihatnya batil … Kemudian al-Khatib berkata – Adapun hadits memegang tangan maka ia dituduh membuatnya, maka aku mengingkarinya, maka ia menahan diri setelahnya dari meriwayatkannya dan rujuk darinya …”
al-Muntazhim: “Dan sungguh telah dikritik dalam riwayatnya tentang qiraat oleh sekelompok qurra’ dan dalam riwayatnya tentang hadits oleh sekelompok ahli hadits.”
Mizan al-I’tidal: “Dha’if.”
Ghayah an-Nihayah: “Guru besar yang sempurna dan imam yang teliti.”
an-Nujum: “Ia adalah faqih yang utama ahli hadits.”
al-A’lam: “Qadhi dari ahli ilmu hadits dan qiraat, kepadanya berakhir kepemimpinan qurra’ di Irak …”
Wafatnya: Tahun 431 Hijriyah.
3135 – Abu Sahl al-Harawi
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Ali bin Muhammad, Abu Sahl al-Harawi.
Lahir: Tahun 372 Hijriyah.
Dari guru-gurunya: Abu Ubaid Ahmad bin Muhammad al-Harawi, dan Abu Usamah Janaa’ah bin Muhammad dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Bakar bin al-Hasan at-Tamimi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
al-Muqaffa: “Ia adalah ahli nahwu dan baginya kepemimpinan muadzin di Masjid Jami’ Mesir …”
Inbah ar-Ruwah: “Dan baginya tulisan yang shahih yang diperebutkan oleh ahli ilmu.”
Mu’jam al-Mu’allifin: “Sastrawan ahli nahwu bahasa.”
Wafatnya: 432 Hijriyah, dan dikatakan: 433 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: Syarah Fashih Tsa’lab dan ia namai “Isfar al-Fashih” dan ringkasannya ia namai “at-Talwih fi Syarh al-Fashih” dan lainnya.
3136 – ad-Daqiqi
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Ali, Abu al-Hasan ad-Daqiqi.
Lahir: Tahun 384 Hijriyah.
Dari guru-gurunya: Ali bin Isa ar-Rummani dan lainnya.
Wafatnya: Tahun 440 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “al-Mursyid” dalam nahwu, “al-Masmu’ min Kalam al-Arab” dalam gharib.
3137 – al-Khabbazi
Qari’: Muhammad bin Ali bin Muhammad bin al-Hasan, Abu Abdullah al-Khabbazi.
Lahir: Tahun 372 Hijriyah.
Dari guru-gurunya: Abu Ahmad al-Hakim, dan Abu Muhammad al-Hasan al-Makhladi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Mas’ud ar-Rakkab, dan al-Hudzali dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Tabyin Kadzib al-Muftari: “Aku mendengar Syaikh Abu al-Mahasin Abdul Razzaq bin Muhammad ath-Thaisi di Naisabur menceritakan dari sebagian gurunya bahwa ketika sahabat-sahabat kami diuji di Naisabur di masa al-Kandari, di antara mereka ada yang keluar dari negeri dan di antara mereka ada yang menjawab untuk berlepas diri dari mazhab, dan bahwa al-Khabbazi menolak untuk menjawab dan tidak keluar dari negeri dan menetap di rumahnya hingga meninggal dengan sabar atas agamanya dengan berpegang pada kekuatan keyakinannya …”
Tarikh al-Islam: “Abdul Ghafir al-Farisi berkata: Ia adalah syaikh mulia yang terkenal di antara para pembesar terdahulu di Naisabur yang dipandang yang dimintai pendapat dalam urusan-urusan, yang diagungkan dalam majelis-majelis dan tempat-tempat, ia duduk bertahun-tahun di masjidnya yang terkenal dengannya untuk membaca qiraat di Sikkat Mu’adz dan hadir dalam majelisnya para pembesar dan anak-anak imam dan mereka membaca kepadanya, dan mereka meminta barakah dengan duduk di hadapannya, dan ia adalah orang yang mengetahui tentang qiraat-qiraat dan cara-caranya.”
al-Wafi: “Baginya kemasyhuran karena kemajuannya dalam ilmu qiraat.”
Wafatnya: Tahun 449 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: Ia mengarang dalam qiraat “Kitab al-Abshar” yang berisi tentang ushul riwayat-riwayat dan hal-hal gharibnya.
3138 – Al-Mutharriz
Ahli nahwu, qari: Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Salih bin Abdullah, Abu Abdillah as-Sulami, al-Mutharriz.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Hasan Ali bin Ibrahim al-Khufi, dan Tammam bin Muhammad ar-Razi dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: al-Khatib al-Baghdadi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh al-Islam: “Dia bermazhab Asy’ari, seorang qari dan ahli nahwu…” • Al-Muqaffa: “Dia seorang sastrawan… dan dia menganut pendapat Asy’ari…” • Asy-Syadzarat: “Penulis (al-Muqaddimah al-Lathifah)…” • Al-A’lam: “Ahli nahwu dan qari dari penduduk Damaskus… dia bermazhab Asy’ari…”
Wafatnya: tahun 456 Hijriyah, lima puluh enam dan empat ratus.
Di antara karya-karyanya: “al-Muqaddimah al-Mutharriziyyah”.
3139 – Ibnu Mihr Buzud
Ahli nahwu, bahasa, mufassir: Muhammad bin Ali bin Muhammad bin al-Husain bin Mihr Buzud, Abu Muslim al-Ashbahani.
Lahir: tahun 366 Hijriyah, enam puluh enam dan tiga ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Bakar al-Muqri dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ismail bin Ali al-Hammami, dan Sa’id bin Abi ar-Raja’ ash-Shairafi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • As-Siyar: “Syekh yang alim, ahli nahwu, mufassir, penganut Mu’tazilah… al-Hafizh Ibnu Mandah berkata: Dia menguasai ilmu nahwu, dan ekstrem dalam mazhab Mu’tazilah” • Mizan al-I’tidal: “Dan dia termasuk tokoh besar Mu’tazilah” • Lisan al-Mizan: “Dia memiliki tafsir besar dan termasuk tokoh besar Mu’tazilah dan tafsirnya dalam dua puluh jilid” • Al-Bughyah: “Dia menguasai ilmu nahwu dan ekstrem dalam Mu’tazilah…” • Al-A’lam: “Ahli hadits Ashbahan pada masanya, penganut Mu’tazilah dari kalangan ulama tafsir dan sastra”
Wafatnya: tahun 459 Hijriyah, lima puluh sembilan dan empat ratus.
Di antara karya-karyanya: “Tafsir” dalam dua puluh jilid yang dinamainya “at-Ta’wil li Muhkam at-Tanzil”, dan “Jami’ ar-Rasa’il”, dan “Nasikh al-Hadits wa Mansukhuh” dan lain-lainnya.
3140 – Abu Bakar al-Khayyath
Qari: Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Musa bin Ja’far, Abu Bakar al-Baghdadi, al-Hanbali al-Khayyath.
Lahir: tahun 376 Hijriyah, tujuh puluh enam dan tiga ratus.
Di antara guru-gurunya: al-Faradhi dan Bakar bin Syadzan, dan Ahmad bin Muhammad al-Ahwazi dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: al-Khatib al-Baghdadi, dan Muhammad bin al-Husain al-Muzarraqi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Muntazhim: “Dia menyendiri pada masanya dalam ilmu qiraat dan merupakan orang terpercaya, saleh, para guru kami meriwayatkan darinya…” • As-Siyar: “As-Salafi berkata: Aku bertanya kepada al-Mu’taman as-Saji tentang Abu Bakar al-Khayyath, maka dia berkata: Dia adalah seorang syekh yang terpercaya dalam hadits dan qiraat, saleh, sabar menghadapi kemiskinan. Aku berkata: Dia termasuk qari yang ahli ibadah, memiliki qana’ah dan menjaga kesucian diri serta miskin…” • Ma’rifat al-Qurra’: “Dia memiliki kedudukan besar yang tiada bandingannya, paham tentang Al-Qur’an, saleh, ahli ibadah, zahid, banyak menangis, taat, keras dalam kehidupan, miskin namun menjaga kesucian diri, terpercaya, ahli fikih menurut mazhab Ahmad” • Tarikh al-Islam: “Dan dia menyendiri dengan keunggulan dalam riwayat Abu Nasyith dari Qalun. Dan dalam pilihan Khalaf, dan dalam riwayat Sajjadah, dari al-Yazidi, dan dia seorang yang alim, teliti, wara’, saleh, keras pendiriannya, bermazhab Hanbali…” • Asy-Syadzarat: “Ibnu an-Najjar berkata: Dia adalah syekh para qari pada masanya, menyendiri dengan riwayat-riwayat dan dia alim, wara’, beragama” • Ghayat an-Nihayah: “Qari yang mengetahui, dan imam yang bersanad terpercaya”
Wafatnya: tahun 467 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 468 Hijriyah, enam puluh tujuh, dan ada yang mengatakan: enam puluh delapan dan empat ratus.
3141 – Abu Bakar al-Mu’afiri
Mufassir: Muhammad bin Ali – ada yang mengatakan Ya’la – bin Muhammad bin Walid bin Ubaid al-Mu’afiri, dan dikenal dengan Abu Bakar bin al-Jauzi.
Lahir: tahun 428 Hijriyah, dua puluh delapan dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Marwan bin Simjun, dan Abu al-Ashbagh bin Sumik dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Ash-Shilah: “Dia menyusun kitab tafsir yang bagus, meninggal sebelum menyelesaikannya… dan dia menguasai berbagai ilmu dan termasuk ahli retorika dan syair” • Mu’jam al-Mu’allifin: “Mufassir yang ahli kalam, menguasai beberapa ilmu”
Wafatnya: tahun 483 Hijriyah, delapan puluh tiga dan empat ratus.
Di antara karya-karyanya: Tafsir Al-Qur’an, dan karya dalam ilmu tauhid.
3142 – Al-Hammami
Qari: Muhammad bin Ali al-Hammami, Abu Yasir al-Baghdadi.
Di antara guru-gurunya: Abu Ali Ghulam al-Harras, dan Abu Bakar bin Musa al-Khayyath dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Nashr Ahmad bin Muhammad bin Baghdraj, dan Abu Bakar al-Muzarafi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Muntazhim: “Dia terpercaya, imam dalam qiraat dan hadits” • Ma’rifat al-Qurra’: “Salah satu yang mahir… menulis banyak dengan tulisan tangannya dan memperhatikan qiraat” • Tarikh al-Islam: “As-Sam’ani berkata: Dia adalah imam dalam qiraat dan menguasainya, menulis dengan tulisan tangannya banyak qiraat dan hadits serta kitab-kitab besar dalam makna Al-Qur’an. Dan dia terpercaya” • Ghayat an-Nihayah: “Qari yang mahir dan periwayat”
Wafatnya: tahun 489 Hijriyah, delapan puluh sembilan dan empat ratus.
Di antara karya-karyanya: menyusun kitab “al-Ijaz” dalam qiraat.
3143 – Ubayy an-Narsi
Qari: Muhammad bin Ali bin Maimun, Abu al-Ghana’im, an-Narsi, dan diberi julukan (Ubayy) karena bagusnya bacaannya.
Lahir: tahun 424 Hijriyah, dua puluh empat dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: asy-Syarif Abu Abdillah bin Abdurrahman al-Husaini, dan Abu Bakar Muhammad bin Ishaq dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu al-Fath Nashr al-Maqdisi, dan Abu al-Fadhl Muhammad bin Nashir dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Ansab: “Dia seorang hafizh dari ahli kebaikan dan ilmu, teliti, kokoh, saleh” • Al-Muntazhim: “Dan dia bekerja sebagai penulis untuk orang-orang dengan upah, dan membaca Al-Qur’an dengan berbagai qiraat serta mengajarkannya dan menyusun karya dan dia memiliki pemahaman, terpercaya, ilmu hadits di negerinya berakhir padanya… Guru kami Abu Bakar bin Abdul Baqi mengabarkan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Abu al-Ghana’im bin an-Narsi berkata: Tidak ada di Kufah seorang pun dari Ahlussunnah dan ahli hadits kecuali Ubayy… Dan guru kami Ibnu Nashir berkata: Aku tidak melihat orang seperti Abu al-Ghana’im dalam kepercayaan dan hafalannya dan dia mengetahui haditsnya sehingga tidak mungkin seseorang memasukkan ke dalam haditsnya sesuatu yang bukan darinya. Dan dia termasuk orang yang shalat malam” • Mukhtashar Tarikh Dimasyq: “Dan dia adalah seorang syekh yang terpercaya, dapat dipercaya, memahami hadits, mengetahui apa yang diriwayatkannya, banyak membaca Al-Qur’an” • Tarikh al-Islam: “Dan Abdul Wahhab al-Anmathi menggambarkannya dengan hafalan dan ketepatan dan berkata: Dia memiliki pengetahuan yang mendalam. Abu Thahir bin Silafah membacakan hadits kepadanya lalu dia mengingkarinya, dan berkata: Ini bukan dari haditsku, maka dia bertanya tentang itu, dia berkata: Aku mengetahui semua haditsnya, karena aku melihatnya berkali-kali, sehingga tidak ada yang tersembunyi dariku sedikitpun… Dan Abu Amir al-Abdari memujinya dan berkata: Urusan ini berakhir dengan Abu, semoga Allah merahmatinya”
Wafatnya: tahun 510 Hijriyah, sepuluh dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “Tsawab Qadha’ Hawa’ij al-Ikhwan wa Ma Ja’a fi Ighatsat al-Lahfan”, dan “Musytabih al-Asma'”, dan “As’ilah Abi Thahir as-Salafi li Abi al-Ghana’im”.
3144 – Ibnu al-Qaththa’
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Ali bin Ja’far bin Ali bin Muhammad bin Abdullah bin al-Hasan bin Ahmad, Abu Ali, Ibnu Abi al-Qasim, as-Sa’di ash-Shiqilli, yang dikenal dengan Ibnu al-Qaththa’ al-Maliki… anak Abu al-Qasim ahli bahasa penulis karya-karya.
Di antara guru-gurunya: ayahnya Abu al-Qasim al-Qaththa’ dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: as-Salafi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Muqaffa: “As-Salafi berkata: Dia memiliki halaqah di masjid Mesir untuk mengajarkan bahasa, dan dia ramah akhlaknya, baik pergaulannya, bermazhab Maliki dan cenderung kepada hadits dan ahlinya”
Wafatnya: tahun 516 Hijriyah, enam belas dan lima ratus.
3145 – Abu ar-Ridha an-Nasafi
Ahli nahwu, mufassir: Muhammad bin Ali bin Yahya bin Yusuf bin al-Husain bin Muhammad bin Ubaidillah bin Habirah, Abu ar-Ridha, an-Nasafi kemudian al-Baghdadi.
Di antara guru-gurunya: Tharrad, dan Ibnu Buthr dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Muhammad bin al-Khasyab an-Nahwi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Wafi: “Dia seorang hafizh yang saleh, memiliki pengetahuan sempurna dalam tafsir, nahwu dan sastra” • Thabaqat al-Mufassirin karya as-Suyuthi: “Dia saleh, utama, ahli dalam tafsir, nahwu dan sastra”
Wafatnya: tahun 517 Hijriyah, tujuh belas dan lima ratus.
3146 – Abu al-Fadhl al-Bukhari
Mufassir: Muhammad bin Ali bin Sa’id bin al-Muthahhir bin Abdul Aziz bin Muhammad bin Ali bin Jabir bin Sa’id bin Ibrahim bin ar-Rabi’ al-Bukhari al-Muthahhiri, Abu al-Fadhl.
Lahir: tahun 455 Hijriyah, lima puluh lima dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Bakar Muhammad bin Abdullah bin Abi al-Qasim al-Karabisi, dan Abu Thahir Abdul Shamad bin Muhammad bin Ibrahim ar-Ribathi dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abdul Karim as-Sam’ani dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • At-Tahbir fi al-Mu’jam al-Kabir: “Dia adalah seorang syekh yang utama, berusia lanjut, bersanad, dari anak-anak ahli hadits, banyak meriwayatkan hadits” • Tarikh al-Islam: “Orang yang utama, berumur panjang dari anak-anak ahli hadits”
Wafatnya: tahun 538 Hijriyah dan ada yang mengatakan 539 Hijriyah, tiga puluh delapan dan ada yang mengatakan tiga puluh sembilan dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “Kitab at-Tafsir” dan kitab “ar-Radd ‘ala al-Mu’tazilah” dan “Kitab Fadha’il al-Qur’an wa al-Muta’allimin”.
3147 – Al-Khazafi
Ahli nahwu: Muhammad bin Ali ar-Rasyidi al-Khazafi as-Sarakhsi.
Di antara guru-gurunya: Ahmad bin Muhammad as-Sanwajirdi, dan Abu Muhammad az-Ziyadi dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ibnu as-Sam’ani dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Ansab: “Dia seorang fakih yang utama, beragama, baik, menjadi rujukan dalam fatwa. Dan dia alim dalam nahwu dan sastra”
Wafatnya: tahun 547 Hijriyah, empat puluh tujuh dan lima ratus.
3148 – Ibnu Humaidah
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Ali bin Ahmad, Abu Abdillah al-Hilli, yang dikenal dengan Ibnu Humaidah.
Lahir: tahun 486 Hijriyah, delapan puluh enam dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Ibnu al-Khasyab, dan seorang syekh yang dikenal dengan Khuzaimah dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh al-Islam: “Ahli nahwu, mahir, pandai dalam bidangnya, menguasai bahasa, penyair…” • Al-A’lam: “Ahli nahwu dari kalangan sastrawan. Dari penduduk al-Hillah al-Mazidiyyah” • Mu’jam al-Mu’allifin: “Sastrawan, ahli nahwu, sharraf, dan bahasa”
Wafatnya: tahun 550 Hijriyah, lima puluh dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “ar-Raudhah” dalam nahwu dan “al-Farq bain adh-Dhad wa azh-Zha'” dan “at-Tashrif” dan lain-lainnya.
3149 – Ibnu al-Layuh
Qari: Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Abi al-‘Ash an-Nafzi.
Di antara guru-gurunya: Muhammad bin Ghulam al-Faras ad-Dani dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu al-Qasim ar-Ru’aini, dan asy-Syathi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh al-Islam: “Dia digambarkan dengan ketepatan dan agama” • Al-Ghayah: “Imam qari yang teliti, tepat, sempurna”
Wafatnya: masih hidup pada tahun 555 Hijriyah, lima puluh lima dan lima ratus.
3150 – Al-‘Attabi
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Ali bin Ibrahim bin Zabrij, Abu Manshur, yang dikenal dengan al-‘Attabi.
Lahir: tahun 484 Hijriyah, delapan puluh empat dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu as-Sa’adat Hibatullah bin asy-Syajari, dan Abu Manshur Mauhub bin al-Jawaliqi dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: al-Qadhi Abu al-Mahasin Umar bin Ali bin al-Khadhr al-Qurasyi, dan Abu al-Mafakhir Muhammad bin Mahfuzh al-Jarbadziqi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Mu’jam al-Udaba’: “Dia adalah imam dalam nahwu dan ilmu-ilmu Arab dan duduk untuk mengajar, dan menulis tulisan yang indah dengan benar dan tepat” • Tarikh al-Islam: “Dan dia termasuk ahli nahwu besar, dan tulisannya diperebutkan oleh para ulama” • Al-Wafi: “Ibnu an-Najjar berkata: Dia adalah imam dalam nahwu, duduk untuk mengajar orang-orang dan menulis tulisan yang indah dan benar… Dan ada perdebatan dan persaingan antara dia dengan Abu Muhammad bin al-Khasyab, Ibnu al-Khasyab berkata: Orang-orang heran jika melihat keledai ‘Attabi, bagaimana aku tidak heran jika melihat ‘Attabi yang keledai…”
Wafatnya: tahun 556 Hijriyah, lima puluh enam dan lima ratus.
3151 – Al-Jashshani
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin al-Husain bin Hamdan bin al-Husain Abu al-Ghana’im al-Jashshani al-Hiti… dan dinisbahkan kepada Jashshatain salah satu raja Persia yang memiliki benteng di dekat al-Anbar.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Wafi: “Sastrawan ahli bahasa yang tinggal di al-Anbar”
Wafatnya: tahun 570 Hijriyah, tujuh puluh dan lima ratus atau sebelum itu.
Di antara karya-karyanya: “Raudhah al-Adab” dalam bahasa dan “al-Mutsallats al-Hamdani” dan “al-Hamasah” dan lain sebagainya.
3152 – Ibnu Syahr Asyub
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Mufassir, Ahli Qiraat: Muhammad bin Ali bin Syahr Asyub asy-Syarawi al-Mazandarani, Abu Ja’far, Rasyid ad-Din.
Lahir: Tahun 488 Hijriah (empat ratus delapan puluh delapan).
Di antara guru-gurunya: Muhammad bin Abdul Shamad, dan Ali bin Abdul Shamad dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Muhammad bin Abdullah bin Zuhrah, dan Syekh Jamal ad-Din Abu al-Hasan Ali bin Sya’rah al-Hilli al-Jami’ani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh al-Islam: “Salah satu syekh Syiah, semoga Allah tidak memberkahi mereka”.
Dan ia berkata: “Ia maju dalam ilmu Alquran dan bacaan-bacaan serta makna-makna aneh dan tafsir dan nahwu, dan ia naik mimbar untuk memberikan nasihat, dan pasarnya laku di kalangan khusus maupun umum. Dan ia berpenampilan menarik, kata-katanya enak didengar, pandai menyelami makna-makna”.
• Al-Wafi: “Salah satu syekh Syiah .. dan ia berpenampilan tampan, wajah dan ubannya bagus, lisan yang jujur, luwes dalam berbicara, luas ilmunya, banyak khusyu’ dan ibadahnya serta tahajudnya, tidak pernah kecuali dalam keadaan berwudhu”.
• Lisan al-Mizan: “Ia adalah salah satu penyeru Syiah yang mencapai puncak dalam fikih Ahlul Bait … Ibnu Abi Thayyi berkata dalam sejarahnya: Ia belajar hadits dan bertemu dengan para perawi … dan ia membedakan antara perawi khusus dan perawi umum, maksudnya Ahlus Sunnah dan Syiah”.
• Al-Bulghah: “Seorang Syiah yang mencapai puncak dalam pokok-pokok ajaran Syiah”.
• Thabaqat al-Mufassirin karya as-Suyuthi: “Salah satu syekh Syiah .. dan ia adalah imam zamannya dan orang terbaik masanya dan yang paling menonjol padanya adalah ilmu Alquran dan hadits. Dan ia menurut Syiah seperti al-Khathib al-Baghdadi bagi Ahlus Sunnah dalam karya-karyanya tentang komentar hadits dan para perawinya dan hadits-hadits mursalnya, dan yang disepakati dan yang diperselisihkan serta selain itu dari berbagai macam jenis … Ibnu Abi Thayyi berkata: Orang-orang di Aleppo senantiasa tidak mengetahui perbedaan antara Ibnu Buthah sang Syiah, dan Ibnu Bathah sang Hanbali hingga Rasyid datang lalu berkata: Ibnu Bathah sang Hanbali, dengan fathah dan sang Syiah dengan dhammah”.
• A’yan asy-Syi’ah: “Dan Syams ad-Din Muhammad bin Ali al-Maliki berkata dalam Thabaqat al-Mufassirin: Salah satu syekh Syiah yang belajar hadits dan bertemu para perawi kemudian ia mendalami fikih dan mencapai puncak dalam fikih mazhab mereka dan menonjol dalam ushul hingga menjadi tujuan belajar”.
Wafatnya: Tahun 588 Hijriah (lima ratus delapan puluh delapan).
Di antara karya-karyanya: “Al-Fushul” dalam ilmu nahwu, dan “Asbab Nuzul al-Quran” dan “Ta’wil Mutasyabihat al-Quran” dan “Manaqib Ali Abi Thalib” dan lain-lain.
________________________________________
3153 – Ibnu ad-Dahhan
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Mufassir, Ahli Qiraat: Muhammad bin Ali bin Syu’aib bin Barakah, Abu Syuja’, Ibnu ad-Dahhan al-Baghdadi, Fakhr ad-Din.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Waqt Abdul Awwal dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu al-Futuh Muhammad bin Ali al-Jalajili dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh al-Islam: “Al-Baghdadi, ahli faraid, sastrawan, ahli hisab”.
Dan ia berkata: “Ia adalah orang pertama yang menyusun ilmu faraid dalam bentuk mimbar, dan menyusun sejarah yang bagus”.
Kemudian ia berkata: “Ia memiliki kemampuan yang tinggi dalam ilmu bintang, dan pemecahan Zij, kami memohon keselamatan kepada Allah, dan ia memiliki syair-syair dalam Taj al-Kindi”.
Dan ia berkata: “Dan ia pernah memuji raja-raja dan para penguasa, dan ia termasuk orang yang paling cerdas di antara manusia”.
• Al-Wafi: “Ia memiliki kemampuan yang tinggi dalam ilmu bintang …”.
• Al-Muqaffa: “Ia memiliki pengetahuan sempurna dalam sastra dan nahwu serta ilmu hisab dan faraid dan matematika, dan ia memiliki karya-karya bagus dalam hal itu, dan ia mahir dalam ilmu bintang dan pemecahan Zij dan ia memiliki syair yang indah … Ia wafat di al-Hillah al-Mazidiyah lalu ada yang berkata: Untanya tersandung lalu kayu tandu mengenai wajahnya sehingga ia meninggal saat itu juga, dan ada yang berkata: Terjadi padanya pembicaraan dengan penggembala unta yang ia burukkan ucapannya sehingga berat baginya ucapan penggembala unta itu dan ia terkena diare yang berlebihan hingga darahnya keluar, dan ia meninggal”.
• Asy-Syadzarat: “Ia adalah salah satu orang paling cerdas di dunia …”.
• Al-A’lam: “Ahli dalam hisab dan bahasa serta sejarah dari penduduk Baghdad, meninggal di al-Hillah al-Mazidiyah”.
Wafatnya: Tahun 592 Hijriah, dan ada yang berkata: 590 Hijriah (lima ratus sembilan puluh dua, dan ada yang berkata: lima ratus sembilan puluh).
Di antara karya-karyanya: “Taqwim an-Nazhar” dalam fikih empat mazhab, dan “Gharib al-Hadits” dan lain-lain.
________________________________________
3154 – Abu Abdullah an-Nawqani
Mufassir: Muhammad bin Abi Ali bin Abi Nashr, Fakhr ad-Din Abu Abdullah an-Nawqani asy-Syafi’i.
Lahir: Tahun 516 Hijriah (lima ratus enam belas).
Di antara guru-gurunya: Imam Muhammad bin Yahya sahabat al-Ghazali dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abdurrahman bin Umar al-Ghazal dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh al-Islam: “Faqih Syafi’i, ahli ushul”.
Dan ia berkata: “Ia menguasai mazhab dan mengajar serta berdebat dan datang ke Baghdad dan para penuntut ilmu berdatangan kepadanya dan sejumlah orang belajar darinya” kemudian ia berkata: “Ia adalah seorang syekh yang berwibawa, memiliki kemampuan tinggi dalam tafsir dan fikih dan perdebatan serta logika dengan ibadah dan kesalehan yang ia miliki”.
• Talkhish Majma’ al-Adab: “Ia adalah seorang syekh yang alim lagi beramal, sibuk dengan urusannya, mengurus dirinya sendiri dan menyesal atas apa yang berlalu sia-sia di zamannya, memegang takwa kepada Allah dan ketaatan-Nya dalam ikatan dan kontraknya, dan kelapangannya serta pegangan tangannya, dan tidak membuatnya takut celaan orang yang mencela dalam urusan Allah, dan ia jika bangkit dari majlisnya menutup pintunya, dan menghadap kepada ibadah”.
• As-Siyar: “Sang ulama besar, mufti … Ia menguasai mazhab dan khilafiyah kemudian tinggal di Baghdad, dan mereka mengambil ilmu darinya tentang metodenya, kemudian ia mengajar di madrasah Ummu al-Khalifah an-Nashir, dan ia memiliki pengetahuan sempurna dalam tafsir, para imam belajar darinya, dan ia memiliki kesalehan dan kehormatan serta kelekatan dengan ilmu dengan kedermawanan dan kepribadian mulia serta pemberian dan qana’ah … dan ia adalah seorang syekh yang berwibawa”.
Dan ia berkata: “Ibnu an-Najjar berkata: Aku mendengar faqih Nashr bin Abdul Razzaq berkali-kali memuji an-Nawqani dengan pujian yang banyak, dan menggambarkan akhlaknya dan pemberiannya kepada murid-muridnya, dan banyaknya ilmunya serta luasnya pemahamannya.
Ibnu an-Najjar berkata: Aku mendengar faqih Muhammad bin Abi Bakr bin ad-Dabbas memuji an-Nawqani dan berkata: Ia adalah wali Allah”.
Wafatnya: Tahun 592 Hijriah (lima ratus sembilan puluh dua).
________________________________________
3155 – Ibnu al-Hani
Ahli Qiraat: Muhammad bin Ali bin Abdul Shamad, Abu Manshur al-Baghdadi al-Khayyath.
Lahir: Tahun 581 Hijriah (lima ratus delapan puluh satu).
Di antara guru-gurunya: Ibnu Thabarzad dan Ibnu al-Akhdhar dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ad-Dimyathi dan al-Bandaniji dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Ahli qiraat yang bagus, ahli hadits yang banyak bepergian”.
Dan ia berkata: “Ia meriwayatkan hadits pada tahun 655 Hijriah, dan mungkin ia gugur dengan pedang Tatar dan ia mendengar hadits yang tidak terhitung banyaknya”.
• Ghayah an-Nihayah: “Ia tinggal sepengetahuan saya hingga peristiwa Hulagu lalu ia gugur sebagai syuhada tahun 654 Hijriah”.
Wafatnya: Pada abad ketujuh Hijriah.
________________________________________
3156 – Ibnu al-Murkhi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Abdul Malik bin Abdul Aziz bin al-Husain bin Kumil bin Abdul Aziz bin Harun, Abu Bakr al-Lakhmi yang dikenal dengan Ibnu al-Murkhi.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya Abu al-Hakam dan Abu al-Abbas bin Sidah dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu al-Hasan ad-Dabbaj dan Abu al-Hakam bin Barjan dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah ash-Shilah: “Ia adalah termasuk orang yang memiliki pengetahuan tentang sastra dan bahasa-bahasa, penulis yang fasih, sastrawan yang berakal, penyair, penulis prosa …”.
• Bughyah al-Wu’ah: “Dan ia mulia kedudukannya, rumahnya adalah rumah ilmu dan sastra serta periwayatan dan tulisan”.
• Al-A’lam: “Ahli bahasa, sastrawan, termasuk penulis, dari keluarga ilmu dan keutamaan di Ishbiliyah”.
Wafatnya: Tahun 616 Hijriah, dan ada yang berkata: 615 Hijriah (enam ratus enam belas, dan ada yang berkata: enam ratus lima belas).
Di antara karya-karyanya: “Durrah al-Multaqath” tentang penciptaan kuda, dan “Hilyah al-Adib” dalam ringkasan Gharib karya asy-Syaibani.
________________________________________
3157 – Ibnu Askar
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Ali bin al-Khidhr bin Harun al-Ghassani al-Malaqi, Abu Abdullah yang dikenal dengan Ibnu Askar.
Lahir: Sekitar tahun 584 Hijriah (lima ratus delapan puluh empat).
Di antara guru-gurunya: Abu Sulaiman bin Hawth Allah, dan Abu Ali ar-Rundi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu al-Abbar, dan Abu Bakr bin Abi al-Uyun dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah ash-Shilah: “Ia menjabat sebagai qadhi negerinya dua kali … Dan ia adalah seorang faqih, ahli dalam penyusunan syarat-syarat, hafal bahasa, sastrawan yang fasih, turut serta dalam bahasa Arab dan menggubah syair”.
• Al-Bughyah: “Ibnu Abdul Malik berkata: Ia adalah ahli nahwu yang mahir, bagus, pikirannya cemerlang … termasuk perawi hadits, ahli sejarah, hafal, faqih yang diajak bermusyawarah, terampil dalam fatwa, agamanya kokoh, kepribadiannya sempurna, diagungkan di kalangan khusus dan umum … tidak membuatnya takut celaan orang yang mencela dalam urusan Allah”.
Wafatnya: Tahun 636 Hijriah (enam ratus tiga puluh enam).
Di antara karya-karyanya: “Al-Masyra’ ar-Rawi fi az-Ziyadah ‘ala Gharib al-Harawi” dan “Nuzhah an-Nazhir fi Manaqib Ammar bin Yasir”.
________________________________________
3158 – Ibnu Arabi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Mufassir: Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Abdullah, Abu Bakr ath-Thai, al-Hatimi al-Andalusi al-Mursi, Muhyi ad-Din, yang dikenal dengan Ibnu Arabi, dan dikenal juga dengan al-Qusyairi karena tasawufnya.
Lahir: Tahun 560 Hijriah (lima ratus enam puluh).
Di antara guru-gurunya: Abu al-Husain Ali bin Abi Nashr Fath bin Abdullah al-Baja’i, dan Abu al-Qasim Khalaf bin Basykawal, dan Abu Bakr Muhammad bin Khalaf bin Shaf dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ash-Shadr al-Qunawi ar-Ru’i, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh al-Islam: “Pemimpin pengikut paham Muwahhidah, aku membaca dengan tulisan Ibnu Musaddi yang berkata tentang Ibnu Arabi, dan sungguh ia telah menyelami lautan isyarat-isyarat, dan mencapai hakikat dengan medan ungkapan-ungkapan tersebut, dan berada dalam tahapan-tahapan tersebut hingga ia memenuhi apa yang ia inginkan dari tujuan-tujuan dan keinginan-keinginan, maka kepadanya dipasang kemah ilmu, dan penyebutannya memenuhi dunia dan penjurunya, maka ia berkeliling dengan medannya, dan bertemu orang-orangnya, dan ia indah secara keseluruhan dan rinci, memperoleh ilmu-ilmu dengan perolehan paling sempurna, dan ia memiliki dalam sastra kedudukan yang tidak tertandingi. Ia mendengar dari Ibnu al-Jadd, dan Ibnu Zarqun, dan Najbah bin Yahya dan ia menyebutkan bahwa ia bertemu di Bijayah dengan Abdul Haq -dan dalam hal itu ada keraguan-, dan bahwa as-Silafi memberinya ijazah -dan aku kira: yang umum. Dan ia menyebutkan bahwa ia mendengar dari Abu al-Khair Ahmad bin Ismail ath-Thalaqi.
Aku katakan: Ini adalah kebohongan, tidak mungkin sama sekali ia bertemu dengannya.
Ibnu Musaddi berkata: Dan ia memiliki karya-karya yang menjadi saksi baginya akan kemajuan dan keberanian serta tempat berdiri akhir di tempat tergelincirnya kaki, dan ia mampu berbicara, dan mungkin ia tidak selamat dari ucapan orang, dan di sisiku dari berita-beritanya hal-hal yang menakjubkan, dan ia bermazhab Zhahiri dalam ibadah-ibadah, bathiniyah pandangannya dalam keyakinan-keyakinan, dan karena ini aku tidak ragu dalam urusannya dan Allah yang lebih mengetahui rahasianya.
Abu Abdullah ad-Dubaisi menyebutkannya lalu berkata: Ia belajar dari guru-guru negerinya, dan condong kepada sastra, dan menulis untuk sebagian penguasa, kemudian ia berhaji dan tidak kembali, dan ia mendengar di negeri-negeri tersebut. Dan ia meriwayatkan dari as-Silafi dengan ijazah umum, dan ia mahir dalam ilmu tasawuf dan ia memiliki banyak karya di dalamnya. Dan sejumlah ulama dan ahli ibadah bertemu dengannya dan mengambil ilmu darinya.
Dan Ibnu Nuqthah berkata: Ia tinggal di Quniyah dan Malathiyah selama beberapa waktu. Dan ia memiliki ucapan dan syair hanya saja aku tidak menyukai syairnya.
Aku katakan: Seolah-olah ia mengisyaratkan kepada apa yang ada dalam syairnya tentang kesatuan dan penyebutan khamar dan gereja-gereja dan anak-anak cantik, sebagaimana yang dibacakan kepada kami oleh Abu al-Ma’ali Muhammad bin Ali dari Ibnu Arabi untuk dirinya sendiri:
Di Dzu Salam dan gereja dari Hadhir al-Hima … Rusa-rusa yang menunjukkan kepadamu matahari dalam bentuk boneka-boneka
Lalu aku mengawasi falak-falak dan aku melayani gereja … Dan aku menjaga taman di musim semi yang berhias
Maka kadang aku disebut penggembala rusa di padang … Dan kadang aku disebut rahib dan ahli perbintangan
Kekasihku bertiga padahal ia satu … Sebagaimana mereka menjadikan pribadi-pribadi dengan zat menjadi pribadi-pribadi
Maka jangan ingkari wahai sahabat ucapanku “rusa” … Yang menerangi bagi rusa-rusa yang mengelilingi Duma
Bagi rusa ada leher-leher dan bagi matahari ada wajah-wajah … Dan bagi boneka putih ada dada dan pergelangan tangan
Sebagaimana ia telah meminjamkan untuk dahan-dahan pakaian-pakaian … Dan untuk taman akhlak-akhlak dan untuk kilat senyuman
Dan dari syairnya tentang Allah yang Maha Tinggi:
Tidak ada di sana tirai dan tidak hijab … Bahkan semuanya tampak jelas
Dan ia memiliki:
Maka tidak ada kecuali Allah tidak ada selain-Nya … Maka setiap orang yang melihat dengan wujud melihat-Nya
Dan ia memiliki:
Sungguh hatiku telah menjadi menerima setiap bentuk … Maka padang rumput bagi rusa-rusa dan gereja bagi rahib-rahib
Dan rumah bagi berhala-berhala dan Ka’bah yang mengelilingi … Dan lembaran-lembaran Taurat dan mushaf Alquran
Aku beragama dengan agama cinta ke mana pun menuju … Kendaraan-kendaraannya maka cinta adalah agamaku dan imanku
Dan ia memiliki qashidah:
Makhluk-makhluk mengikat dalam urusan Allah keyakinan-keyakinan … Dan aku meyakini semua yang mereka yakini
Orang ini pernah bertasawuf, dan menyendiri, dan kelaparan, dan begadang, dan dibukakan kepadanya hal-hal yang bercampur dengan alam khayalan, dan bisikan-bisikan, dan pikiran, maka hal itu menguat pada dirinya hingga ia menyaksikan dengan kekuatan khayalan hal-hal yang ia sangka ada di luar, dan ia mendengar dari kegilaan otaknya ucapan yang ia yakini dari Allah padahal tidak ada wujudnya sama sekali di luar, hingga ia berkata: Tidak pernah Yang Hak menghentikanku atas apa yang Ia tuliskan bagiku dalam surat penunjukan kewalianku atas urusan-urusan dunia, hingga Ia memberitahuku bahwa aku adalah penutup kewalian Muhammadiyah di kota Fez tahun lima dan sembilan puluh. Maka ketika malam Kamis pada tahun tiga puluh dan enam ratus Yang Hak menghentikanku pada surat penunjukan dalam selembar kertas putih, lalu aku menuliskannya dengan teksnya: Ini adalah surat penunjukan ilahi yang mulia dari Yang Maha Penyantun Maha Penyayang kepada si fulan, dan sungguh Ia telah memberikan kepadanya pemberian-Nya yang banyak dan tidak Kami mengecewakan tujuannya, maka hendaklah ia bangkit kepada apa yang didelegasikan kepadanya, dan jangan kesibukan dengan kewalian menyibukkannya dari menghadap di hadapan Kami sebulan demi sebulan hingga habisnya umur.
Dari ucapannya dalam kitab “Fusus al-Hikam” (Mutiara Hikmah), ia berkata: Ketahuilah bahwa mensucikan Allah menurut ahli hakikat dalam sisi ketuhanan adalah sama dengan pembatasan dan pengekangan. Maka orang yang mensucikan Allah, ia adalah orang yang bodoh atau orang yang buruk adabnya. Tetapi jika mereka melakukan pensucian secara mutlak dan mengatakan hal itu, maka orang yang berkata dengan syariat-syariat adalah mukmin. Jika ia mensucikan Allah dan berhenti pada pensucian saja, dan tidak melihat selain itu, maka ia telah buruk adabnya, dan mendustakan kebenaran serta para rasul tanpa ia sadari. Ia seperti orang yang beriman pada sebagian dan kafir pada sebagian lainnya, terlebih lagi ia telah mengetahui bahwa lisan-lisan syariat Ilahi ketika berbicara tentang Allah yang Mahatinggi dengan apa yang diucapkannya, maka ia datang secara umum sesuai pemahaman pertama, dan secara khusus sesuai setiap pemahaman yang dipahami dari berbagai sisi lafal itu dalam bahasa apapun pada tempat bahasa tersebut. Karena bagi Allah ada penampakan pada setiap makhluk, maka Dia Yang Zahir dalam setiap yang dipahami, dan Dia Yang Batin dari setiap pemahaman, kecuali dari pemahaman orang yang berkata: Bahwa alam adalah wujud dan hakikat-Nya, dan Dia adalah nama Yang Zahir. Sebagaimana Dia dengan makna adalah ruh dari apa yang tampak, maka Dia Yang Batin. Nisabah-Nya pada apa yang tampak dari bentuk-bentuk alam adalah nisbah ruh yang mengatur bentuk. Maka dijumpai dalam batas manusia misalnya, batin dan zahir, demikian juga setiap yang terbatas. Maka Allah terbatas dengan setiap batasan, dan bentuk-bentuk alam tidak terkontrol, tidak dapat dilingkupi, dan tidak diketahui batas setiap bentuk dari bentuk-bentuk itu kecuali sebatas apa yang diperoleh setiap orang yang mengetahui dari bentuk-bentuknya. Oleh karena itu batas Allah tidak diketahui, karena batas-Nya tidak dapat diketahui kecuali dengan mengetahui batas setiap bentuk, dan ini mustahil. Demikian juga orang yang menyerupakan-Nya dan tidak mensucikan-Nya, maka ia telah membatasi-Nya dan menentukan batas-Nya serta tidak mengenal-Nya. Dan barangsiapa menggabungkan dalam pengenalan terhadap-Nya antara pensucian dan penyerupaan, mendeskripsikan-Nya dengan dua sifat secara global, karena mustahil hal itu secara terperinci, sebagaimana Dia mengenalkan diri-Nya secara global tidak secara terperinci. Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam mengaitkan pengenalan terhadap Allah dengan pengenalan terhadap diri, maka beliau bersabda: “Barangsiapa mengenal dirinya, ia akan mengenal Tuhannya.” Allah berfatwa: “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri” (Surat Fushshilat ayat 53) – dan itu adalah dirimu sendiri – “sehingga jelaslah bagi mereka” – yaitu bagi orang-orang yang memandang – “bahwa Al-Quran itu benar” – dari sisi bahwa engkau adalah bentuk-Nya, dan Dia adalah ruhmu. Maka engkau bagi-Nya seperti bentuk jasad bagimu, dan Dia bagimu seperti ruh yang mengatur bentuk tubuhmu. Karena bentuk yang kekal jika ruh yang mengaturnya hilang darinya, maka ia tidak akan tetap menjadi manusia, tetapi dikatakan padanya: bahwa ia adalah bentuk yang menyerupai bentuk manusia. Maka tidak ada perbedaan antara bentuk itu dengan bentuk dari kayu atau batu, dan tidak dapat disebut dengan nama manusia kecuali secara majaz bukan hakikat. Dan bentuk alam tidak mungkin hilangnya Allah darinya sama sekali, maka batas ketuhanan adalah milik-Nya secara hakikat bukan majaz, sebagaimana batasan manusia.
Hingga ia berkata dalam firman Allah: “Dan mereka berkata: ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr'” (Surat Nuh ayat 23). Ia berkata: Karena jika mereka meninggalkan mereka, maka mereka tidak mengetahui dari Allah sebatas apa yang mereka tinggalkan dari berhala-berhala ini. Karena bagi Allah dalam setiap yang disembah ada wajah yang diketahui oleh orang yang mengetahuinya, dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya dari kalangan umat Muhammad. “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia” (Surat Al-Isra ayat 23) – yaitu: telah memutuskan. Maka ahli ma’rifat mengetahui siapa yang disembah, dan dalam bentuk apa ia tampak hingga disembah. Dan sesungguhnya perpecahan dan kemajemukan seperti anggota-anggota tubuh dalam bentuk yang dapat diindera, dan seperti kekuatan-kekuatan maknawi dalam bentuk rohaniah. Maka tidak ada yang disembah selain Allah dalam setiap yang disembah. Hingga ia berkata: “Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka” (Surat Nuh ayat 25) – yaitu kesalahan yang membawa mereka, maka mereka tenggelam dalam lautan ilmu tentang Allah, yaitu kebingungan. “Maka mereka dimasukkan ke dalam api” (Surat Nuh ayat 25) – di dalam air itu sendiri pada umat Muhammad. “Dan apabila lautan dijadikan meluap” (Surat At-Takwir ayat 6) – dijadikan meluap seperti tungku ketika engkau menyalakannya. “Maka mereka tidak memperoleh bagi mereka pelindung selain Allah” (Surat Nuh ayat 25) – maka Allah adalah penolong mereka sendiri. Mereka binasa dalam-Nya untuk selamanya. Seandainya Dia mengeluarkan mereka dengan pedang – pedang tabiat, niscaya Dia menurunkan mereka dari derajat yang tinggi ini, meskipun semuanya adalah milik Allah dan dengan Allah, bahkan Dialah Allah.
Dan ia berkata dalam firman: “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (kepadamu)” (Surat As-Shaffat ayat 102). Maka anak adalah hakikat ayahnya, maka ia tidak melihat menyembelih selain dirinya sendiri. Dan Dia menebusnya dengan sembelihan yang besar, maka tampak dengan bentuk kambing dari yang tampak dengan bentuk manusia, bahkan dengan hukum anak dari yang merupakan hakikat ayah. “Dan dijadikan-Nya darinya pasangannya” (Surat An-Nisa ayat 1) – maka ia tidak menikahi selain dirinya sendiri, maka darinya istri dan anak, dan urusan itu satu dalam bilangan. Dan di dalamnya:
Dia memuji-Ku dan aku memuji-Nya … Dia menyembah-Ku dan aku menyembah-Nya Maka dalam suatu keadaan aku mengakui-Nya … Dan dalam kenyataan aku mengingkari-Nya Maka Dia mengenal-Ku dan aku mengingkari-Nya … Dan aku mengenal-Nya maka aku menyaksikan-Nya
Dan ia berkata: Kemudian Muhammad shallallahu alaihi wasallam menyempurnakannya dengan apa yang ia kabarkan tentang Allah bahwa Dia adalah hakikat pendengaran, penglihatan, dan tangan – hakikat indera. Dan kekuatan-kekuatan rohaniah lebih dekat daripada indera, maka ia mencukupkan dengan kaki dan lidah, yaitu: Dia dengan yang paling jauh yang terbatas dari yang paling dekat yang batasnya tidak diketahui.
Hingga ia berkata: Dan kami tidak pernah melihat orang yang menyembah Allah dalam hak-Nya dalam ayat yang Dia turunkan atau pemberitahuan tentang-Nya yang Dia sampaikan kepada kami dalam apa yang kami rujuk kepadanya, kecuali dengan pembatasan, baik itu pensucian atau selain pensucian. Pertama adalah kabut yang tidak ada udara di atasnya dan tidak ada udara di bawahnya, maka Allah berada di dalamnya sebelum Dia menciptakan makhluk. Kemudian Dia menyebutkan bahwa Dia bersemayam di atas Arasy, maka ini juga pembatasan. Kemudian Dia menyebutkan bahwa Dia turun ke langit dunia, maka ini pembatasan. Kemudian Dia menyebutkan bahwa Dia di langit dan Dia di bumi dan Dia bersama kami di mana pun kami berada, hingga Dia mengabarkan kepada kami bahwa Dia adalah hakikat kami dan kami terbatas, maka Dia tidak mendeskripsikan diri-Nya kecuali dengan batasan. Dan firman-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia” (Surat Asy-Syura ayat 11) – juga batasan – jika kita mengambil huruf kaf sebagai tambahan bukan untuk sifat. Dan jika kita menjadikan kaf untuk sifat, maka kita telah membatasi-Nya. Dan jika kita mengambil “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia” sebagai penafian keserupaan, kita meyakini dengan pemahaman dan dengan hadis sahih bahwa Dia adalah hakikat segala sesuatu, dan segala sesuatu terbatas, meskipun batas-batasnya berbeda, maka Dia terbatas dengan batas setiap yang terbatas. Maka tidaklah engkau membatasi sesuatu melainkan itu adalah batasan bagi Allah. Maka Dia yang meresap dalam nama makhluk-makhluk dan yang diciptakan. Seandainya perkara itu tidak demikian, wujud tidak akan sah, maka Dia adalah hakikat wujud. Dan ia menyebutkan pasal dari jenis ini. Mahasuci Allah dari apa yang ia katakan, setinggi-tingginya kesucian. Aku memohon ampunan kepada Allah, dan orang yang menceritakan kekufuran bukanlah orang kafir.
Syaikh Izzuddin bin Abdus Salam berkata tentang Ibnu Arabi ini: Seorang syaikh yang buruk, pendusta, ia berkata bahwa alam itu qadim (tidak ada awalnya) dan tidak mengharamkan kemaluan. Demikian syaikh kami Ibnu Taimiyah Al-Harrani menceritakan kepadaku tentangnya dari sekelompok orang yang menceritakan kepadanya dari syaikh kami Ibnu Daqiq Al-Eid bahwa ia mendengar Syaikh Izzuddin mengatakan hal itu. Dan Al-Maqatili menceritakannya kepadaku, dan aku mengutipnya dari tulisan tangan Abu Al-Fath bin Sayyid An-Nas bahwa ia mendengarnya dari Ibnu Daqiq Al-Eid.
Aku katakan: Seandainya ia melihat ucapannya ini, niscaya ia akan memutuskan kekufurannya, kecuali jika Ibnu Arabi telah kembali dari ucapan ini dan kembali kepada agama Islam, maka atasnya keselamatan dari Allah… Dan Ibnu Arabi memiliki keluasan dalam berbicara, kecerdasan, kekuatan hafalan, ketepatan dalam tasawuf, dan karya tulis yang banyak dalam ilmu ma’rifat. Seandainya tidak ada pernyataan-pernyataan yang berlebihan dalam ucapan dan syairnya, niscaya ia akan menjadi kata ijmak (kesepakatan). Mungkin itu terjadi darinya dalam keadaan mabok dan kehilangan kesadarannya, maka kami berharap kebaikan baginya.
• Lisan Al-Mizan: (Sahabat kami Abu Al-Fath Al-Ya’muri yang dapat dipercaya menceritakan, ia berkata: Aku mendengar Imam Taqiyuddin bin Daqiq Al-Eid berkata: Aku mendengar syaikh kami Abu Muhammad bin Abdus Salam As-Salami berkata – dan tersebutlah Abu Abdullah bin Arabi Ath-Tha’i – maka ia berkata: Ia adalah seorang syaikh yang buruk, Syiah, pendusta. Maka aku katakan kepadanya: Dan pendusta juga? Ia berkata: Ya. Kami pernah berdiskusi di Damaskus tentang pernikahan dengan jin, maka ia berkata: Ini mustahil karena manusia adalah tubuh yang kasar, sedangkan jin adalah ruh yang halus, dan tidak akan melekat tubuh yang kasar pada ruh yang halus. Kemudian setelah beberapa waktu aku melihatnya dan di kepalanya ada luka, maka ia berkata: Aku menikahi jin perempuan dan dikaruniai darinya tiga anak. Suatu hari aku membuatnya marah, maka ia memukulku dengan tulang yang menimbulkan luka ini, dan ia pergi, aku tidak melihatnya lagi setelah itu, atau yang semakna dengannya.
Aku katakan: Ibnu Rafi’ mengutip untukku persis dari tulisan tangan Abu Al-Fath, dan menurutku Muhyiddin tidak sengaja berdusta, tetapi memengaruhi padanya khalwat-khalwat (pengasingan diri) dan kelaparan itu, kerusakan, khayalan, dan sentuhan kegilaan. Ia menyusun karya-karya dalam tasawuf para filsuf dan ahli tauhid (Muwahhidah), maka ia mengatakan hal-hal mungkar yang dianggap oleh sekelompok ulama sebagai murtad dan zindik, dan dianggap oleh sekelompok ulama dari isyarat-isyarat orang arif dan simbol-simbol para salik, dan dianggap oleh sekelompok dari ucapan yang mutasyabih, dan bahwa zahirnya kufur dan sesat, sedangkan batinnya adalah kebenaran dan ma’rifat, dan bahwa ia benar dalam dirinya, besar kedudukannya.
Dan yang lain berkata: Ia telah mengatakan kebatilan dan kesesatan ini, tetapi siapa yang mengatakan bahwa ia mati dalam keadaan itu. Yang zahir menurut mereka dari keadaannya adalah ia telah kembali dan bertobat kepada Allah, karena ia adalah orang yang berilmu tentang atsar dan sunnah, kuat partisipasinya dalam berbagai ilmu.
Dan pendapatku tentangnya: Bahwa boleh jadi ia termasuk wali-wali Allah yang ditarik oleh Allah ke sisi-Nya ketika mati, dan diakhiri baginya dengan kebaikan. Adapun ucapannya, maka barangsiapa memahaminya dan mengenalnya berdasarkan kaidah-kaidah Ittihad iyah (paham kesatuan wujud), dan mengetahui maksud kaum itu, dan menggabungkan antara ujung-ujung ungkapan mereka, maka jelaslah baginya kebenaran dalam penyelisihan ucapan mereka. Demikian juga barangsiapa mendalami pandangan dalam Fusus Al-Hikam dan memperhatikan dengan seksama, maka tampak baginya keajaiban. Karena orang yang cerdas jika memperhatikan dari ucapan-ucapan, contoh-contoh dan keserupaan-keserupaan itu, maka ia mengetahui bahwa ia salah satu dari dua orang: Atau dari kalangan Ittihadiyah secara batin, atau dari kalangan mukmin kepada Allah yang menganggap bahwa aliran ini adalah kekufuran yang paling kafir. Kami memohon kepada Allah kesejahteraan, dan agar menuliskan keyakinan di hati-hati kami, dan agar meneguhkan kami dengan perkataan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akhirat. Demi Allah, sungguh seorang Muslim hidup bodoh di belakang sapi tidak mengetahui dari ilmu apapun selain beberapa surat dari Al-Quran, ia shalat dengannya shalat-shalatnya, dan beriman kepada Allah dan hari akhir, adalah jauh lebih baik baginya daripada ma’rifat ini, dan hakikat-hakikat ini, sekalipun ia membaca seratus kitab, atau melakukan seratus khalwat.
Dan awal ucapannya tidak dapat disimpulkan darinya sesuatu yang ia menyendiri dengannya, dan perhatikanlah dalam ucapannya “mendalami pandangan dan memperhatikan dengan seksama” – perbedaan antara keduanya. Dan telah dibanggakan oleh Muhyiddin bin Arabi oleh orang-orang pada zamannya.
Maka Ibnu An-Najjar menyebutnya dalam “Dzail Tarikh Baghdad”, dan Ibnu Nuqthah dalam “Takmilah Al-Ikmal”, dan Ibnu Al-Adim dalam “Tarikh Halab”, dan Az-Zaki Al-Mundziri dalam “Al-Wafayat”. Dan aku tidak melihat dalam ucapan mereka serangan dari celaan, dan bahwa mereka tidak mengetahuinya, atau tidak terkenal kitabnya “Al-Fushush”. Ya, Ibnu Nuqthah berkata: Syairnya tidak menyenangkanku. Dan ia menyebutkan untuknya qasidah di antaranya:
Sungguh hatiku telah menjadi penerima setiap bentuk … Maka padang rumput bagi rusa dan biara bagi pendeta Dan rumah untuk berhala dan Ka’bah yang dikelilingi … Dan lembaran-lembaran Taurat dan mushaf Al-Quran
Dan ini berdasarkan kaidahnya dalam Muwahhidah. Dan ia telah menulis dengan tangannya dalam ijazahnya kepada Al-Malik Al-Muzhaffar Ghazi bin Al-Adil, bahwa ia membaca Al-Quran dengan tujuh qira’at kepada Abu Bakar Muhammad bin Khalaf bin Haf Al-Lakhmi, dan mengambil darinya penulisan untuk Muhammad bin Syuraih, dan Syuraih bin Muhammad meriwayatkan darinya dari ayahnya. Dan ia juga membaca kepada Abdurrahman bin Al Al-Syirrat Al-Qurthubi, dan mendengar dari Abu Abdullah Al-Hadi qadhi Fas kitab “At-Tabshirah” dalam qira’at-qira’at karya Makki, dan meriwayatkannya kepadanya dari Abu Bahr bin Al-Qadhi. Dan ia mendengar At-Taisir dari Abu Bakar bin Abi Hamzah, dari ayahnya sang pengarang. Dan bahwa ia mendengar dari Muhammad bin Said bin Zarqun dan Abdul Haq bin Abdurrahman Al-Isybili. Dan bahwa ia mendengar dari Ali bin Al-Khurasani, dan Yunus bin Yahya Al-Hasyimi, dan Mu’in bin Abi Al-Futuh, dan banyak orang. Dan bahwa As-Salafi, dan Ibnu Asakir, dan Ibnu Al-Jauzi memberikan ijazah kepadanya. Dan bahwa ia menyusun kitab-kitab banyak, di antaranya ada yang satu kuras, dan di antaranya ada yang seratus jilid dan yang di antara keduanya. Dan ia menyebut di antaranya “At-Tafshil fi Asrar Ma’ani At-Tanzil” – ia selesai darinya hingga kisah Musa alaihissalam dalam surat Al-Kahfi – enam puluh empat kitab, dan dicuri darinya banyak sekali.
Dan Ibnu Al-Abbar berkata: Ia dari Isybiliyah, dan asalnya dari Sabtah. Dan ia mengambil dari para syaikh negerinya, dan condong kepada sastra, dan menulis untuk sebagian penguasa. Kemudian ia meninggalkan itu, dan melakukan perjalanan ke Timur untuk haji, dan tidak kembali. Dan ia meriwayatkan hadis dengan ijazah umum dari As-Salafi, dan ia mengatakannya. Dan ia mahir dalam ilmu tasawuf.
Dan Al-Mundziri berkata: Ia menyebut bahwa ia mendengar di Qurthubah dari Ibnu Basykuwal, dan bahwa ia mendengar di Makkah, Baghdad, Maushil, dan lain-lain. Dan ia tinggal di Rum, dan mengumpulkan kumpulan-kumpulan.
Dan Ibnu An-Najjar berkata: Perjalanannya ke Timur, dan ia menyusun dalam tasawuf, tafsir, dan selain itu karya-karya tulis yang tidak terhitung. Dan ia memiliki keluasan dan kemampuan dalam berbagai bidang ilmu, dan maju dalam ilmu kalam dan tasawuf. Dan Ibnu Al-Madini berkata: Ia datang ke Baghdad tahun enam ratus delapan, dan ia diisyaratkan kepadanya dengan keutamaan dan pengetahuan. Dan yang dominan padanya adalah jalan ahli hakikat, dan ia memiliki kedudukan dalam riyadhah dan mujahadah, dan ucapan dengan lisan kaum. Dan aku melihat sekelompok orang mendeskripsikannya dengan kemajuan dan kedudukan di sisi ahli bidang ini di negeri-negeri. Dan ia memiliki pengikut. Dan aku melihat dari kumpulannya dari karya-karyanya, di dalamnya mimpi-mimpi yang ia riwayatkan dari orang yang melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan mimpi-mimpi yang ia riwayatkan dari penglihatan dirinya terhadap Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan ia menulis dariku sesuatu dari itu, dan aku mendengarnya darinya.
Dan Ibnu An-Najjar berkata: Ia bergaul dengan kaum sufi, dan pemilik-pemilik hati, dan menempuh jalan kefakiran, dan berhaji, dan bermukim. Dan ia menyusun kitab-kitab dalam ilmu kaum, dan dalam berita-berita zahid Maghribah. Dan ia memiliki syair-syair yang bagus, dan ucapan yang indah. Aku bertemu dengannya di Damaskus, dan aku menulis darinya sesuatu dari syairnya, dan sebaik-baik syaikh ia.
Dan aku membaca dari tulisan tangan Al-Ya’muri: Asad bin Sa’duddin bin syaikh kami imam yang kokoh Muhyiddin Abu Abdullah Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Abdullah bin Arabi Al-Hatimi, dan ia menyebut syair.
Dan Ibnu Sayyidi berkata: Dan ia dijuluki Al-Qusyairi, julukan yang dominan padanya karena apa yang terkenal darinya dari tasawuf. Dan ia bagus penampilan dan keutamaan, menguasai berbagai bidang ilmu, dan ia memiliki dalam sastra kedudukan yang tidak terkejar. Ia mendengar di negerinya dari Abu Bakar bin Al-Husain, dan Muhammad bin Said bin Zarqun, dan Jabir Al-Hadhrami. Dan di Sabtah dari Abu Muhammad bin Ubaidullah, dan di Isybiliyah dari Abdul Mun’im Al-Khazraji, dan Abu Ja’far bin Nashshar. Dan di Mursyah dari Abu Bakar bin Abi Hamzah. Dan ia menyebutkan bahwa ia bertemu Abdul Haq di Bejayah dan dalam itu ada pandangan. Dan bahwa As-Salafi memberikan ijazah kepadanya, dan sebaik-baiknya ijazah umum. Dan ia memiliki karya-karya tulis.
Dan ia mampu dalam ilmu kalam, dan mungkin ucapannya tidak menyelamatkannya. Dan ia zahiri madzhab dalam ibadah-ibadah, batini pandangan dalam keyakinan-keyakinan. Dan dikatakan bahwa ketika ia di negeri Rum, raja menipu suatu hari, maka ia berkata ini menyeru kepada hitam, maka ia berkata aku melayaninya untuk itu, maka ia berkata dalam yang diberikan untukmu mencipta ulang penciptaannya.
Dan Al-Kamal bin Az-Zamlakani memujinya, maka ia berkata: Ia adalah lautan yang luber dalam ma’rifat-ma’rifat Ilahi. Dan aku hanya menyebutkan ucapannya dan ucapan selain dia dari ahli thariqat, karena mereka lebih mengetahui hakikat-hakikat maqamat daripada selain mereka, karena masuk mereka ke dalamnya, dan meyakini mereka dengannya dengan rasa, memberitakan dari hakul yakin.
Dan Ibnu Abi Al-Manshur berkata: Ia termasuk ulama thariqat yang paling besar, menggabungkan antara seluruh ilmu-ilmu yang diperoleh dan yang diharapkan dari ilmu-ilmu hibah. Dan yang dominan padanya adalah tauhid, ilmu, akhlak, dan keadaan, tidak peduli dengan wujud, menghadap atau berpaling. Dan diriwayatkan darinya oleh orang yang fanatik kepadanya keadaan-keadaan yang tinggi, dan ma’rifat-ma’rifat yang banyak, dan Allah lebih mengetahui.
Dan aku membaca dari tulisan tangan Abu Al-Ala Al-Fardhi dalam Al-Musnad untuknya: Ia adalah seorang syaikh yang berilmu, mengumpulkan berbagai ilmu, menyusun kitab-kitab banyak. Dan ia dari keturunan Abdullah bin Hatim Ath-Tha’i, saudara Adi bin Hatim radhiyallahu anhu. Adapun Adi maka ia tidak berketurunan. Dan telah disebutkan untuknya dalam riwayat Ibnu Dihyah Umar bin Al-Hasan dalam huruf ‘ain.
Dan Al-Quthb As-Sarmin berkata dalam Dzail dalam riwayat “Sa’duddin bin Abi Abdullah Muhyiddin bin Arabi”: Ayahnya termasuk syaikh-syaikh besar yang arif. Dan ia memiliki karya-karya tulis banyak dan syair yang banyak. Dan ia memiliki pengikut yang meyakini padanya keyakinan yang besar berlebihan, berlebih-lebihan padanya. Dan ia menurut mereka mendekati derajat kenabian, dan tidak ada seorang pun yang menemaninya kecuali berlebihan padanya, dan tidak akan keluar darinya selamanya, dan tidak mengutamakan selain dia atasnya, tidak menyamakan siapapun dengannya dari ahli zamannya. Dan karya-karyanya tidak dipahami darinya kecuali sedikit, tetapi yang dipahami darinya bagus indah. Dan dalam karya-karyanya ada kata-kata yang membuat pendengaran menjauh darinya. Dan para pengikutnya mengklaim bahwa untuknya ada makna, batinnya selain zahirnya. Dan kesimpulannya ia adalah besar kedudukannya dari para pemimpin kaum. Dan ia memiliki pengetahuan yang sempurna dengan ilmu nama-nama dan huruf-huruf. Dan ia memiliki dalam hal itu hal-hal aneh, dan penemuan-penemuan yang mengagumkan.
(Dalam kitab Thabaqat al-Awliya, Syaikh Abdurrauf Al-Munawi berkata:)
Sebagian ulama berkata: Ia (Ibnu ‘Arabi) tampil sebagai seorang yang menyendiri, lebih memilih untuk mengasingkan diri dari manusia sejauh yang ia mampu. Hingga hanya sedikit orang yang bisa menemuinya, itupun para individu tertentu saja. Kemudian ia lebih memilih untuk menulis, maka lahirlah darinya karya-karya yang tak terhitung jumlahnya, menunjukkan keluasan ilmunya dan kedalaman pengetahuannya dalam ilmu lahir maupun batin. Ia mencapai derajat ijtihad dalam mencipta dan menggali (ilmu), serta meletakkan kaidah-kaidah dan tujuan-tujuan yang hanya bisa dipahami oleh orang yang mempelajarinya secara mendalam. Hanya saja, dalam sebagian bagian dari kitab-kitabnya terdapat banyak ungkapan yang lahiriahnya sulit dipahami, dan hal itu menjadi sebab banyak orang berpaling darinya, karena mereka berprasangka buruk dan tidak berkata sebagaimana yang diucapkan oleh para ulama besar yang teliti, para ulama yang beramal, dan para imam pewaris ilmu, bahwa makna lahir dari kalimat-kalimat tersebut bukanlah yang dimaksud, melainkan yang dimaksud adalah hal-hal yang telah disepakati oleh para sufi mutaakhkhirin sebagai bentuk kehati-hatian, agar jalan mereka tidak diklaim oleh para pendusta. Maka mereka sepakat untuk mengungkapkannya dengan lafaz-lafaz yang secara lahir tampak seolah bertentangan dengan maknanya, namun mereka tidak mempermasalahkan hal itu, karena hakikatnya tidak mungkin diungkapkan dengan lafaz lain.
Al-Munawi berkata: Manusia pun terpecah menjadi berbagai kelompok dalam menilai dirinya. Sebagian menempuh jalan yang berbeda-beda dalam urusannya. Maka ada kelompok yang berpendapat bahwa ia seorang zindik (kafir) bukan seorang wali. Ada pula yang mengatakan bahwa ia adalah pengikat kalung para wali dan pemimpin orang-orang suci. Sementara kelompok lain meyakini kewaliannya dan mengharamkan membaca kitab-kitabnya.
Aku (penulis) berkata: Di antara mereka adalah Syaikh Jalaluddin As-Suyuthi. Ia berkata dalam karyanya Tanbih al-Ghabi bi Tabri’ati Ibn ‘Arabi: “Pendapat yang tegas tentang Ibnu ‘Arabi adalah meyakini kewaliannya dan mengharamkan membaca kitab-kitabnya.” Karena telah dinukil darinya sendiri bahwa ia berkata: “Kami adalah kaum yang haram melihat kitab-kitab kami.”
As-Suyuthi berkata: Hal itu karena kaum sufi telah bersepakat menggunakan istilah-istilah tertentu yang mereka maksudkan dengan makna yang berbeda dari makna yang lazim digunakan oleh para ulama syariat lahiriah. Maka siapa pun yang memahami kata-kata mereka dengan makna lahir yang dikenal oleh ahli ilmu zahir, maka ia bisa jatuh dalam kekafiran. Hal ini telah ditegaskan oleh Al-Ghazali dalam sebagian kitabnya. Ia berkata: “Hal itu serupa dengan ayat-ayat mutasyabihat dalam Al-Qur’an dan hadits. Siapa yang memahaminya hanya secara lahir, maka ia kafir.”
As-Suyuthi juga berkata dalam kitab yang sama: “Pernah seorang ulama besar di zamannya bertanya kepada sebagian sufi: ‘Apa yang mendorong kalian untuk menggunakan istilah-istilah yang secara lahir tampak mengerikan?’ Maka ia menjawab: ‘Sebagai bentuk kecemburuan kami terhadap jalan ini agar tidak diklaim oleh orang yang tidak memahaminya dan tidak layak masuk ke dalamnya.’ Hingga ia berkata: ‘Dan bukanlah dari jalan kaum sufi untuk mengajarkan buku-buku tasawuf kepada para murid. Ilmu ini tidak diambil dari kitab-kitab. Alangkah indahnya perkataan sebagian ulama ketika ditanya oleh seseorang agar ia membacakan Tā’iyyah Ibn al-Faridh kepadanya. Ia menjawab: “Tinggalkan itu. Barangsiapa merasakan lapar seperti laparnya mereka, begadang seperti begadang mereka, maka ia akan melihat apa yang mereka lihat.”’”
Kemudian As-Suyuthi berkata di akhir kitab ini: “Syaikh Burhanuddin Al-Biqa’i berkata dalam Mu‘jam-nya: Telah mengisahkan kepadaku Syaikh Naqiuddin Abu Bakar bin Abi Al-Wafa Al-Maqdisi Asy-Syafi’i —dan ia adalah orang sufi terbaik di zamannya— ia berkata: ‘Sebagian sahabatku menyarankan agar aku membaca kitab-kitab Ibnu ‘Arabi, sementara sebagian lainnya melarang. Maka aku meminta pendapat kepada Syaikh Yusuf Al-Imam Ash-Shafadi tentang hal itu. Beliau berkata: Ketahuilah wahai anakku —semoga Allah memberimu taufik— bahwa ilmu yang dinisbatkan kepada Ibnu ‘Arabi itu bukanlah ciptaannya. Ia hanyalah seorang yang ahli di dalamnya. Kaum sufi mengklaim bahwa ilmu tersebut tidak mungkin dipahami kecuali melalui kasyf (penyingkapan batin). Maka jika seorang murid telah memahami tujuan mereka, tidak ada faedah lagi dalam menafsirkannya. Sebab, jika guru dan murid sama-sama telah mengetahui rahasianya, maka penjelasan itu menjadi pengulangan semata. Namun jika hanya salah satunya yang mengetahui, maka penjelasan itu pun tidak bermanfaat bagi yang lain. Jika keduanya sama-sama tidak tahu, maka mereka hanya akan berjalan dalam kegelapan. Maka jalan bagi orang yang mengenal Allah adalah tidak membahas ilmu tersebut, melainkan menempuh jalan yang bisa membawanya kepada penyingkapan hakikat. Ketika Allah menyingkapkan sesuatu kepadanya, barulah ia mengetahuinya.’”
Kemudian ia berkata: “Aku meminta pendapat kepada Syaikh Zainuddin Al-Khafi setelah menyampaikan kepadanya ucapan Syaikh Yusuf. Maka beliau berkata: ‘Perkataan Syaikh Yusuf bagus, dan aku tambahkan: ketika seorang hamba telah berakhlak (dengan akhlak Allah), kemudian mencapai tahapan hakikat, lalu ditarik (oleh Allah), maka lenyaplah dirinya, hilanglah sifat-sifatnya, dan ia terbebas dari selain Allah. Saat itu kilatan cahaya kebenaran akan muncul kepadanya, hingga ia menyaksikan segala sesuatu dalam cahaya Allah, melihat Allah pada setiap sesuatu, lalu ia pun fana dengan Allah dari selain-Nya, dan tidak melihat apa pun kecuali Dia. Maka ia menyangka bahwa Allah adalah hakikat dari segala sesuatu. Ini adalah maqam pertama. Jika ia naik ke maqam yang lebih tinggi dan diberi penguatan dari Allah, maka ia akan melihat bahwa segala sesuatu hanyalah pancaran dari wujud Allah, bukan wujud-Nya sendiri. Maka orang yang berbicara sesuai sangkaannya di maqam pertama itu bisa jadi terhalang dan jatuh, atau menjadi orang yang menyesal dan bertaubat. Dan Tuhanmu berbuat apa yang Dia kehendaki.’”
Selesai.
Ibnu Al-Muqri sangat berlebihan dalam kitabnya Raudhatuh, hingga ia menghukumi kafir orang yang meragukan kekafiran kelompok Ibnu ‘Arabi. Namun, dengan hukumnya atas kelompok itu, bukan atas Ibnu ‘Arabi sendiri, tampak bahwa ia sebenarnya hanya bermaksud memperingatkan manusia agar menjauhi kitab-kitabnya. Karena jika seseorang tidak memahami maksud dari ucapan-ucapannya, ia bisa terjerumus dalam kekafiran karena meyakini makna lahir yang berbeda dari maksud sebenarnya. Sebab kaum sufi memiliki istilah-istilah yang mereka gunakan untuk makna yang berbeda dari makna yang dikenal oleh para ulama syariat lahir. Maka barangsiapa memahami istilah mereka dengan makna yang biasa dikenal oleh ahli ilmu zahir, bisa jadi ia jatuh dalam kekafiran, sebagaimana telah dikatakan oleh Al-Ghazali.
Kemudian Al-Munawi berkata: Banyak ulama yang mendasarkan pendapat mereka pada sikap menahan diri dan menyerahkan (penilaian kepada Allah), dengan mengatakan: keyakinan adalah pewarnaan jiwa, sedangkan mengkritik adalah kerugian. Imam dari kelompok ini adalah Syekh Islam An-Nawawi, karena ketika beliau ditanya tentang hal itu, beliau menulis: “Itu adalah umat yang telah lalu, bagi mereka apa yang telah mereka usahakan dan bagimu apa yang telah kamu usahakan” ayat tersebut (Al-Baqarah: 134). Dan banyak orang yang mengikutinya dalam hal itu, menempuh jalan keselamatan. Sungguh, Al-‘Arif Zarruq meriwayatkan dari syeikhnya An-Nuri, bahwa beliau ditanya tentang hal itu lalu berkata: Para ulama berbeda pendapat tentangnya mulai dari kafir hingga kewalian tingkat quthbaniyah, namun menyerahkan (penilaian) adalah wajib, dan barangsiapa yang tidak merasakan apa yang dirasakan kaum tersebut dan tidak berjuang sebagaimana perjuangan mereka, maka tidak berhak baginya di sisi Allah untuk mengingkari mereka. Selesai.
Dan saya katakan: Di antara ulama mutaakhirin yang menyatakan hal itu secara tegas adalah Syekh Ahmad Al-Maqri Al-Maghribi, beliau berkata dalam kitabnya “Zahr ar-Riyadh fi Akhbar ‘Iyadh”: “Yang dianggap baik oleh banyak orang shalih terhadap penganut jalan ini adalah menyerahkan (penilaian), karena di dalamnya terdapat keselamatan, dan itu lebih hati-hati daripada melepaskan kekangan lidah dan mengatakan sesuatu yang kembali kepada pemiliknya dengan celaan. Adapun apa yang terjadi pada Ibnu Hajar dan Abu Hayyan dalam tafsirnya berupa pelepasan lidah terhadap wali yang shiddiq ini dan orang-orang yang semisal dengannya, maka itu adalah dari bisikan syaitan. Yang saya yakini dan tidak ada yang benar selainnya adalah bahwa Imam Ibnu ‘Arabi adalah wali yang shalih dan ulama yang menasihati. Sesungguhnya panah celaan diarahkan kepadanya oleh orang yang tidak memahami perkataannya, padahal telah dimasukkan ke dalam kitab-kitabnya perkataan-perkataan yang kedudukannya terlalu tinggi untuk mengatakannya. Sungguh telah berusaha di antara ulama mutaakhirin, wali Allah yang Rabbani, Sayyidi ‘Abd al-Wahhab asy-Sya’rani – semoga Allah memberi manfaat kepada kami melaluinya – untuk menafsirkan perkataan Syekh dengan cara yang layak, dan menyebutkan bukti-bukti tentang kewaliannya yang melegakan dada ahli tahqiq, maka hendaklah yang menginginkannya mempelajarinya, dan Allah adalah pemberi taufik.” Selesai perkataan Al-Maqri.
Kemudian Al-Munawi berkata: Dan ada kelompok yang mengingkarinya dan mengingkari pengikutnya dengan maksud membela hawa nafsu mereka sendiri, karena mereka mendapati teman sejawat dan sezamannya meyakini dan membelanya, maka fanatisme jahiliyah mendorong mereka untuk menentangnya, sehingga mereka berlebihan dalam menghinakan dan menghinakan para pengikut serta yang meyakininya. Sungguh telah disaksikan kehinaan dan ketidakjelasan kembali kepada kelompok ini dan tidak adanya manfaat dari ilmu-ilmu dan karya tulis mereka meskipun baik. Beliau berkata: Di antara yang meyakininya adalah Sulthan al-‘Ulama’ Ibnu ‘Abd as-Salam, karena beliau ditanya tentangnya pada awalnya lalu berkata: Syekh yang buruk, pendusta, tidak mengharamkan kemaluan. Kemudian beliau menggambarkannya setelah itu dengan kewalian, bahkan quthbaniyah, dan itu berulang darinya.
Dan diriwayatkan dari Al-Yafi’i bahwa beliau mencerca dan berkata: Dia adalah zindiq. Lalu salah seorang sahabatnya berkata kepadanya pada suatu hari: Saya ingin Anda memperlihatkan kepada saya sang Quthb. Maka dikatakan: Ini dia orangnya. Lalu dikatakan kepadanya: Tetapi Anda mencercanya. Maka beliau berkata: Saya menjaga zhahir syariat. Dan beliau menggambarkannya dalam “Irsyadnya” dengan ma’rifah dan tahqiq, lalu berkata: Dua orang Syekh yang menjadi imam, ahli ma’rifat yang muhaqqiq, rabbani, As-Suhrawardi dan Ibnu ‘Arabi, bertemu. Masing-masing menundukkan kepala sejenak, kemudian berpisah tanpa berbicara. Lalu ditanyakan kepada Ibnu ‘Arabi: Apa pendapat Anda tentang As-Suhrawardi? Beliau berkata: Dipenuhi sunnah dari ubun-ubun hingga telapak kakinya. Dan ditanyakan kepada As-Suhrawardi: Apa pendapat Anda tentangnya? Beliau berkata: Lautan hakikat.
Kemudian Al-Munawi berkata: Dan hujjah terkuat yang digunakan oleh pengingkar adalah bahwa tidak boleh menta’wil kecuali perkataan orang yang ma’shum. Hal itu terbantahkan dengan perkataan An-Nawawi dalam “Bustan al-‘Arifin” setelah memindahkan dari Abu al-Khair at-Tinanati suatu kejadian yang zhahirnya pengingkaran: Mungkin orang yang menyerupai para fuqaha tetapi tidak memiliki fiqh akan mengingkari ini, dan itu adalah kebodohan dan ketumpulan. Barangsiapa yang menyangka demikian maka itu adalah keberanian darinya dalam melepaskan prasangka terhadap para wali Allah.
Maka hendaklah orang yang berakal berhati-hati dari terlibat dalam sesuatu dari hal itu. Bahkan yang seharusnya jika dia tidak memahami hikmah mereka yang bermanfaat dan kehalusan mereka yang berharga, hendaklah dia memahaminya dari orang yang mengetahuinya. Barangkali Anda melihat dari jenis ini apa yang disangka oleh orang yang tidak memiliki tahqiq bahwa itu menyelisihi, padahal tidak menyelisihi. Bahkan wajib menta’wil perbuatan-perbuatan para wali Allah Ta’ala. Sampai di sini perkataannya.
Dan jika menta’wil perbuatan mereka wajib, maka menta’wil perkataan mereka juga wajib, karena tidak ada perbedaan. Al-Majd pemilik “Al-Qamus” memiliki keyakinan yang besar terhadap Ibnu ‘Arabi, dan memahami perkataannya dengan pemahaman yang baik, dan menghiasi syarah “Shahih Bukhari” dengan banyak dari perkataannya. Selesai.
Saya katakan: Kemudian beliau menyebutkan jawaban-jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan beberapa ulama tentang keyakinan dan keadaan Ibnu ‘Arabi, di antaranya Al-Fairuzabadi, dan bagaimana mereka memujinya, dan juga beberapa keadaan mulia yang terjadi setelah kematiannya, tetapi tidak menghilangkan sedikitpun tentang keadaannya dari apa yang diketahui darinya berupa ilhad dan wahdatul wujud. Kami memohon kepada Allah pengampunan dan keselamatan.
• Al-Bidayah: “Beliau menulis banyak karya tulis di antaranya: Al-Fushush dan Al-Futuhat al-Makkiyah, di dalamnya ada yang dapat dipahami dan yang tidak dapat dipahami, ada yang diingkari dan yang tidak diingkari, ada yang diketahui dan yang tidak diketahui. Dan kitabnya Fushush al-Hikam di dalamnya ada banyak hal yang zhahirnya adalah kekafiran yang jelas. Dan Ibnu as-Sibt berkata: Beliau mengatakan bahwa dia menghafal Isme al-A’zham dan mengatakan bahwa dia mengetahui kimia melalui jalan munazalah bukan melalui jalan kasab. Beliau adalah orang yang memiliki keutamaan dalam ilmu tasawuf.” Selesai.
• ‘Unwaan ad-Dirayah: “Beliau memiliki karya tulis yang lebih dari banyak, semuanya dalam ilmu tasawuf, di mana beliau berkata dalam pertanyaannya agar dikumpulkan baginya semua yang telah disusun dan diciptakannya dalam jalan hakikat dan rahasia dengan jalan tasawuf, beliau berkata: (Dan saya tidak bermaksud dalam semua yang saya karang sebagaimana maksud para pengarang dan tidak bermaksud mengarang, tetapi yang datang kepada saya dari Allah Ta’ala adalah datangnya sesuatu yang hampir membakar saya, maka saya menyibukkan diri darinya dengan mencatat apa yang mungkin darinya, lalu keluar dalam bentuk karangan bukan dari segi maksud. Dan di antaranya ada yang saya karang atas perintah Ilahi yang diperintahkan dalam kebenaran dalam tidur atau mukasyafah).” Selesai.
Kemudian beliau berkata dalam Asy-Syadzarat: (Dan muridnya Ash-Shadr al-Qunawi ar-Rumi berkata: Syekh kami Ibnu ‘Arabi mampu bertemu dengan ruh siapa saja yang dia kehendaki dari para nabi dan wali-wali yang telah lalu, dengan tiga cara: Jika dia menghendaki, dia menurunkan keruhanihannya di dunia ini dan meraihnya dalam bentuk mitsali yang menyerupai bentuk inderawi dan jasadnya yang ada padanya dalam kehidupan duniawinya. Jika dia menghendaki, menghadirkannya dalam tidurnya. Dan jika dia menghendaki, melepaskan diri dari tubuhnya dan bertemu dengannya. Beliau adalah orang yang paling banyak berbicara tentang jalan di antara kaum. Maka dari itu adalah apa yang dia katakan: Tidak muncul pada hamba kecuali apa yang menetap di batinnya, maka tidak membekas padanya selain itu. Maka barangsiapa memahami hikmah ini dan menjadikannya disaksikan, maka dia mengistirahatkan dirinya dari tergantung pada selainnya, dan mengetahui bahwa tidak datang kepadanya dengan kebaikan dan tidak kejahatan kecuali darinya, dan menetapkan uzur untuk setiap yang ada. Dan dia berkata: Jika kelalaian-kelalaian bertubi-tubi atasmu dan banyak tidur, maka jangan tidak ridha dan jangan menoleh kepada itu, karena sesungguhnya barangsiapa memandang sebab-sebab bersama Allah maka dia telah mempersekutukan. Bersamalah dengan Allah dengan apa yang Dia kehendaki bukan bersama nafsumu dengan apa yang engkau kehendaki, tetapi tidak ada jalan selain istighfar.” Selesai.
• Saya katakan: Dan sungguh Syekh Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebutkan perkataan yang panjang tentang penganut pendapat wahdatul wujud dan ittihad dan zindiq seperti Ibnu ‘Arabi, Ibnu Sab’in, Al-Qunawi ar-Rumi murid Ibnu ‘Arabi, At-Tilimsani, di mana beliau berkata seputar perkataan para sufi dalam kalimat-kalimat yang global, mutasyabihat, yang merupakan kalimat-kalimat orang yang tergalahkan akalnya yang berbicara dalam keadaan mabuk: “Madzhab orang-orang ittihad ini seperti Ibnu ‘Arabi, Ibnu Sab’in, Al-Qunawi dan At-Tilimsani, tersusun dari tiga bahan: Penafian Jahmiyah dan ta’thil mereka.”
Kemudian beliau berkata: “Dan dari zindiq falsafi yang menjadi asal bagi tajhim, dan perkataan mereka tentang wujud muthlaq, akal-akal, jiwa-jiwa, wahyu, kenabian, wujub, kemungkinan, dan apa yang ada dalam itu dari haq dan batil. Maka bahan ini paling dominan pada Ibnu Sab’in dan Al-Qunawi. Yang kedua paling dominan pada Ibnu ‘Arabi, dan karena itu dia paling dekat di antara mereka kepada Islam. Dan semuanya berserikat dalam tajhim. At-Tilimsani adalah yang paling besar dalam mentahqiq zindiq dan ittihad ini yang dia menyendiri dengannya, dan kekafiran mereka terhadap Allah, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, syariat-syariat-Nya dan Hari Akhir.” Selesai.
Kemudian Syekh Islam berbicara tentang orang-orang ittihad ini dan yang mengikuti mereka dengan luas setelah perkataan ini, dan beliau rahimahullah menyebutkan beberapa lafazh Ibnu ‘Arabi yang menjelaskan apa yang disebutkannya dari madzhabnya, karena kebanyakan manusia mungkin tidak memahaminya, sebagaimana mengarahkan perkataan dalam aqidah dan kandungan perkataan Ibnu ‘Arabi dalam nash-nashnya khususnya dan kitab-kitabnya yang lain tentang ittihad dan pendapat wahdatul wujud.
Dan juga dinukilkan apa yang dikatakan ulama kontemporer tentang Ibnu ‘Arabi, demikian disebutkan Doktor Syamsi Al-Afghani dalam kitabnya “Juhud ‘Ulama’ al-Hanafiyyah” dan menjelaskan ittihadnya, dan apa yang digambarkannya dengan kekafiran yang dikatakannya, dan berbagai jenis zindiq dan ilhad, dan menyebutkan sesuatu dari itu dalam kitabnya ini secara terperinci, dan apa yang dikatakannya seputar para ulama seperti Imam Ibnu Abi al-‘Izz, Al-‘Allamah Syukri al-Alusi dan lainnya.
Ini dan sekarang kami katakan: Pemilik kitab “Mazhahir al-Inhirafat al-‘Aqidiyyah ‘inda ash-Shufiyyah” berkata ketika berbicara tentang karya tulis para sufi dan pengarangnya yang paling terkenal yang di antaranya adalah pemilik biografi – Ibnu ‘Arabi: (Dan sungguh kitab-kitab orang-orang ini dipenuhi dengan istilah-istilah sufi yang samar dan mereka mengklaim bahwa tidak memahaminya kecuali orang yang menempuh jalan mereka dan saling mengenalnya, mereka tidak mampu dan mungkin mereka sendiri tidak mampu menjelaskan sebagiannya.
Dan demikianlah penyimpangan berkembang pada para mutashawwif hingga mereka sampai pada pembagian ilmu menjadi dua bagian: ilmu syariat dan ilmu hakikat.
Dan mereka berkata: Sesungguhnya ilmu syariat khusus bagi para fuqaha dan mereka adalah yang mereka namakan ahlu ar-rusum.
Dan ilmu hakikat atau bathin sebagaimana mereka menyebutnya khusus bagi ahlu al-haqa’iq dan mereka maksudkan dengan itu diri mereka sendiri.
Dan dari sini ghulat mutashawwif terpisah dari ilmu Kitab dan Sunnah dan mereka membuat bagi mereka ilmu khusus yang merupakan campuran dari pemikiran-pemikiran bathiniyyah, syiah, agama-agama India dan Platonisme Yunani. Dan ini adalah puncak kesesatan dan penyimpangan berbahaya yang membuat ghulat mutashawwif terjatuh ke dasar dalam bidang aqidah, ibadah dan perilaku.
Dan di antara contohnya adalah apa yang dikatakan Muhyiddin Ibnu ‘Arabi: “Ketika ahli Allah melihat bahwa Allah telah menjadikan kekuasaan dalam kehidupan dunia bagi ahli zhahir.)
Wafatnya: tahun 638 H, enam ratus tiga puluh delapan.
Dari karya tulisnya: “Al-Futuhat al-Makkiyyah”, “Fushush al-Hikam”, “Kasyf al-Ma’na fi Tafsir al-Asma’ al-Husna”, “Asrar Ma’ani at-Tanzil” dan lainnya.
3159 – Ibnu al-Khaimi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin ‘Ali bin ‘Ali bin ‘Ali bin ‘Ali bin al-Mufadhdhal bin al-Qamghar, Abu Thalib Ibnu Abi al-Hasan al-Hilli, Muhadz-dzab ad-Din.
Lahir: tahun 549 H, lima ratus empat puluh sembilan.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Hasan ‘Ali bin ‘Abd ar-Rahim al-Qashshar, Ibnu al-Anbari, Ibnu ad-Dabbagh dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Al-Mundziri dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Muqaffa: “Ibnu an-Najjar berkata: Beliau memiliki karya tulis, dan beliau baik jalannya, bertaqwa, berakhlak baik, tawadhu’.” Selesai.
• Bughyah al-Wu’ah: “Beliau adalah imam dalam bahasa, sastrawan, penyair.” Selesai.
Wafatnya: tahun 642 H, enam ratus empat puluh dua.
Dari karya tulisnya: kitab “Syarh at-Tahiyyat lillah”, “Kitab Harf” dalam ilmu Alquran, dan risalah “Min Ahl al-Ikhlas wa al-Mawaddah ila an-Nakitsin min Ahl al-Qadr wa ar-Riddah”.
3160 – Abu ‘Umar al-Isybili
Ahli nahwu: Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Abi ar-Rabi’ bin ‘Ubaid Allah bin Abi ar-Rabi’, Abu ‘Umar al-Qurasyi al-‘Utsmani al-Andalusi al-Isybili.
Lahir: tahun 617 H, enam ratus tujuh belas.
Di antara guru-gurunya: Abu Muhammad ad-Dimyathi, Al-Quthb ‘Abd al-Karim dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Muqaffa: “Dan beliau adalah imam yang berilmu dan ahli nahwu yang memiliki keutamaan.” Selesai.
3161 – Abu al-Fath al-Anshari
Ahli qira’at: Muhammad bin ‘Ali bin Musa, Syams ad-Din Abu al-Fath al-Anshari ad-Dimasyqi.
Di antara guru-gurunya: As-Sakhawi dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Burhan ad-Din al-Iskandarani dan Al-Khathib Syaraf ad-Din al-Fazari dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah al-Qurra’: “Salah satu tokoh besar dari sahabat-sahabat Abu al-Hasan as-Sakhawi dan dialah yang menjabat masya-yikhah al-iqra’ setelah syeikhnya di Turbah Umm ash-Shalih. Beliau mengetahui wajah-wajah qira’at, baik dalam bahasa Arab, terkumpul padanya berbagai keutamaan. Lebih dari satu orang berkata kepada kami: Terjadi perselisihan tentang siapa yang akan menjabat Turbah, karena dari syaratnya adalah harus telah mengajarkan qira’at kepada orang-orang di negeri itu. Maka disebutkan untuk itu Abu al-Fath dan Abu Syamah. Lalu mereka berbicara tentang siapa yang akan menjadi hakim di antara dua orang tersebut. Maka penunjukan jatuh kepada Imam ‘Alam ad-Din al-Qasim bin Muhammad. Lalu beliau menguji masing-masing dari keduanya kemudian berkata tentang Abu Syamah: Ini adalah imam. Dan berkata tentang Abu al-Fath: Ini adalah orang qira’at sebagaimana mestinya. Dan penguasa memiliki kecenderungan kepada Abu al-Fath lalu berkata: Yang kami kehendaki hanyalah orang yang mengetahui qira’at sebagaimana mestinya. Dan ditetapkan untuk itu baginya. Abu Syamah berkata: Beliau adalah imam dalam qira’at.” Selesai.
• Al-Wafi: “Beliau memiliki keutamaan, mengetahui Alquran, menyendiri dalam hal itu pada masanya. Beliau mengajarkan qira’at di Turbah Umm ash-Shalih di Damaskus.” Selesai.
Wafatnya: tahun 657 H, enam ratus lima puluh tujuh.
3162 – Asy-Syalubbin ash-Shaghir
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ibrahim al-Anshari al-Malaqi, Abu ‘Abd Allah dikenal dengan Asy-Syalubbin ash-Shaghir.
Di antara guru-gurunya: ‘Abd Allah bin Abi Shalih, Ibnu ‘Ushfur dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Bughyah: “Ibnu al-Barkani berkata: Di antara orang-orang cerdas yang memiliki keutamaan. Beliau mahir dalam tulisan, waspada terhadap manusia, banyak menjaga diri, menguasai hal-hal yang agung, hemat dalam semua urusannya, tidak mengajarkan kecuali kepada orang yang memiliki kedudukan yang dihormati, tidak mencari nafkah dengan hal itu.” Selesai.
Wafatnya: tahun 660 H, enam ratus enam puluh, dan dikatakan sekitar itu.
Dari karya tulisnya: Syarah bait-bait Sibawayh dengan syarah yang bermanfaat, dan menyempurnakan syarah syeikhnya Ibnu ‘Ushfur atas Al-Jazuliyyah.
3163 – Al-Fasi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin ‘Ali bin al-‘Abid al-Anshari al-Fasi, Abu ‘Abd Allah.
Di antara guru-gurunya: Abu al-‘Abbas Ahmad bin Qasim al-Baqqal, Abu ‘Abd Allah Ibnu al-Buyut dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ihatah: “Beliau adalah imam dalam kitabah, adab, bahasa, i’rab, sejarah, faraid, hisab, dan burhan. Mengetahui sijillat dan tautsiq. Melebihi orang-orang terdahulu dalam nazham sya’ir dan menghafalnya. Penghafal yang menonjol. Mengajarkan hadits. Beliau meringkas Al-Kasysyaf dan menghilangkan darinya i’tizal. Tidak ada pada masanya yang semisal dengannya.” Selesai.
Wafatnya: tahun 662 H, enam ratus enam puluh dua, dan dikatakan 762 H, tujuh ratus enam puluh dua.
Dari karya tulisnya: Meringkas Al-Kasysyaf.
3164 – Al-Mahalli
Ahli nahwu: Muhammad bin ‘Ali bin Musa, Abu Bakr al-Anshari al-Mahalli, Amin ad-Daulah.
Lahir: tahun 600 H, enam ratus.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Wafi: “Salah satu imam bahasa Arab di Kairo, duduk untuk mengajarkan nahwu dan manusia memperoleh manfaat darinya.” Selesai.
• Al-Muqaffa: “Ahli nahwu, ahli ‘arudh, ahli faraid. Menguasai adab, menulis karya, menggubah sya’ir, dan menjadi salah satu ulama nahwu.” Selesai.
• Bughyah al-Wu’ah: “Adz-Dzahabi berkata: Salah satu imam nahwu di Kairo, duduk untuk mengajarkannya dan manusia memperoleh manfaat darinya.” Selesai.
Wafatnya: tahun 673 H, enam ratus tujuh puluh tiga.
Dari karya tulisnya: “Mukhtashar Thabaqat an-Nuhah li az-Zubaidi”, “Syifa’ al-Ghalil fi ‘Ilm al-Khalil”, “Al-‘Unwan fi Ma’rifah al-Auzan” dan lainnya.
3165 – Radhiyy ad-Din asy-Syathi
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli qira’at: Muhammad bin ‘Ali bin Yusuf bin Muhammad bin Yusuf Abu ‘Abd Allah al-Anshari asy-Syathi, Radhiyy ad-Din.
Lahir: tahun 601 H, enam ratus satu.
Di antara guru-gurunya: Muhammad bin Ahmad bin Mas’ud, Ibnu al-Mughir dan kelompok.
Di antara murid-muridnya: Atsir ad-Din Abu Hayyan, Abu al-Hajjaj Yusuf al-Mizzi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah al-Qurra’: “Ulama yang berumur panjang, ahli qira’at, ahli bahasa, imam ahli bahasa.” Selesai.
• Al-Wafi: “Dan Radhiyy ad-Din adalah imam zamannya dalam bahasa, duduk di Kairo dan manusia mengambil darinya. Beliau berkumpul dengan Ash-Shahib Zain ad-Din Ibnu az-Zubair dan berkumpul dengan Ash-Shahib yang disebutkan kelompok para penyair dari zamannya. Maka Ash-Shahib mengunggulkannya atas mereka dan meninggikan kedudukannya di atas mereka dalam majelis dan berkata: Engkau adalah ulama sedangkan mereka adalah penyair.” Selesai.
• Ghayah an-Nihayah: “Imam ahli qira’at yang sempurna, ahli bahasa yang ustadz. Beliau adalah imam ahli bahasa tanpa dapat ditandingi, ma’rifat bahasa berakhir kepadanya.” Selesai.
• Al-Muqaffa: “Ma’rifat bahasa dan gharibnya berakhir kepadanya dan manusia mengambil darinya. Beliau berkata: Saya mengetahui bahasa dalam dua bagian: bagian yang saya ketahui maknanya dan syawahidnya, dan bagian yang saya ketahui bagaimana mengucapkannya saja.” Selesai.
• Nafh ath-Thib: “Dan dari sya’irnya ketika ajalnya datang dan beliau memerintahkan pelayannya untuk membersihkan rumahnya dan menutup pintu atasnya dan memperhatikannya setelah waktu tertentu. Lalu pelayan melakukannya. Ketika masuk menemuinya mendapatinya telah wafat dan telah menulis di secarik kertas:
Telah tiba kepergian maka perpisalahlah dengan negeri yang tidak kekal penghuninya di dalamnya Dan berdoalah kepada Raja Yang Maha Pemurah dan katakan kepadaNya: Seorang hamba di pintu kemurahan telah menjadi peminta Tidak ridha kepada selain Allah sebagai yang disembah dan tidak agama selain agama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Wafatnya: tahun 684 H, enam ratus delapan puluh empat.
Dari karya tulisnya: Hawasyi atas “Shihah al-Jauhari” dan selainnya.
3166 – Ibnu Daqiq al-‘Id
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir, ahli qira’at: Muhammad bin ‘Ali bin Wahb bin Mathi’, Abu al-Fath Ibnu Daqiq al-‘Id, al-Qusyairi, Taqi ad-Din, al-Manfaluthi al-Mishri al-Maliki asy-Syafi’i.
Kelahiran: Tahun 625 Hijriah, dua puluh lima dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Syaikh Izzuddin bin Abdussalam, Ibnu Abdud Daim, dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Qadhi al-Qudhat Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Haidarah, Qadhi al-Qudhat Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Allan, dan lain-lainnya.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Ath-Thali’us Sa’id: “Seorang syaikh yang menjadi imam, lambang para ulama besar, perawi berbagai cabang ilmu jahiliyah dan ilmu-ilmu Islam, pemilik ilmu-ilmu syar’i dan keutamaan akal, serta cabang-cabang ilmu sastra dan ma’rifat sufi, dengan kemampuan luas dalam menggali berbagai masalah… Singkatnya, menyelami seluruh keutamaannya akan keluar dari kemungkinan dan membutuhkan rentang masa yang berkesinambungan. Telah ditulis untuknya ‘Baqiyyatul Mujtahidin’ (sisa para mujtahid) dan dibacakan di hadapannya, lalu beliau mengakuinya. Tidak diragukan bahwa ia termasuk ahli ijtihad dan tidak ada yang membantah hal ini kecuali orang-orang yang keras kepala… Dan mereka mengabarkan kepadaku di Qus bahwa beliau bermain catur di masa mudanya, bersama suami saudara perempuannya Syaikh Taqiyuddin bin Syaikh Dhiyauddin. Kemudian azan Isya dikumandangkan lalu mereka berdua bangkit dan shalat. Kemudian sang syaikh berkata: Mari kembali. Lalu iparnya berkata: Jika kalajengking kembali, kami akan kembali kepadanya. Maka beliau tidak lagi memainkannya.”
• As-Siyar: “Imam yang alim, hafizh, mujtahid, Syaikhul Islam.”
Dan ia berkata: “Beliau disebutkan oleh Al-Hafizh Al-Hujjah Quthbuddin bin Munir, ia berkata: Ia adalah imam pada zamannya, dan termasuk orang yang unggul dengan ilmu dan kezuhudan atas teman-teman seangkatannya, menguasai dua mazhab, imam dalam dua ushul (ushul fiqh dan ushul hadits), hafizh yang menguasai hadits dan ilmu-ilmunya dengan baik, dijadikan teladan dalam hal itu. Dan ia adalah mukjizat dalam hafalan, penguasaan, dan kehati-hatian, sangat takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, senantiasa berdzikir, tidak tidur di malam hari kecuali sedikit, memotongnya antara membaca, tilawah, dzikir, dan tahajjud, sehingga begadang menjadi kebiasaan baginya. Semua waktunya terisi, tidak terlihat pada zamannya orang yang seperti dia.”
Kemudian ia berkata: “Ia adalah kumpulan dari berbagai keutamaan dan banyak kebaikan, mengikuti jalan salaf dan menahan diri dari takwil. Aku mendengar hal itu darinya, dan ia memiliki adab, syair, dan tulisan yang tersusun rapi.”
• Mu’jam Syuyukh adz-Dzahabi: “Qadhi al-Qudhat di negeri Mesir, syaikhnya dan ulama besarnya, imam yang alim, hafizh, teladan yang wara’, syaikh pada zamannya… Ia adalah seorang alim dalam dua mazhab, menguasai hadits dan cabang-cabang ilmunya, karya-karyanya telah tersebar luas.”
• Fawat al-Wafayat: “Imam yang alim Syaikhul Islam… salah satu ulama besar dan Qadhi al-Qudhat… Dan ia adalah seorang imam yang serba bisa, ahli hadits yang mahir, ahli fiqh yang teliti, ahli ushul, sastrawan, penyair, ahli nahwu yang cerdas, menyelami makna-makna, mujtahid, sangat berakal, penuh ketenangan, pelit dengan kata-kata, sangat wara’, teguh dalam agama… Dan ia telah terbiasa dengan waswas dalam masalah air dan najis… Dan ia banyak memiliki budak perempuan dan menikah.”
• Al-Muqaffa: “Qadhi al-Qudhat, hakim para hakim, hujjatul Islam, mufti manusia, Syaikhul Islam, sisa para mujtahid, yang menjalankan tugas Sunnah Nabawiyah di seluruh alam.”
• Ad-Dibaj: “Ia memiliki kemampuan panjang dalam ilmu hadits, ilmu ushul, bahasa Arab, dan seluruh cabang ilmu.”
• Aku (penulis) berkata: Dari kitab yang dikarang olehnya “Ahkam al-Ahkam Umdatul Ahkam” – dengan pena muhaqqiq -: “Jika disebutkan tafsir maka Muhammad adalah tiang mazhab di dalamnya, atau hadits maka Al-Qusyairi di dalamnya adalah pemilik tanda yang mengajar dan mengajarkan mazhab, atau fiqh maka Abul Fath Al-Aziz adalah imam yang ijtihad dinisbahkan kepadanya, atau ushul maka di manakah Ibnul Khatib dari Al-Khatib dan apakah orang yang salah dapat disetarakan dengan yang benar? Atau adab maka jika engkau ringkas, aku katakan: jenius zamannya…”
Aku berkata: Al-Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fathul Bari tentang Ibnu Daqiq Al-‘Ied dalam masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah, teksnya: “Engkau katakan tentang sifat-sifat yang musykil bahwa itu adalah hak dan benar menurut makna yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala kehendaki, dan barangsiapa mentakwilnya, kami melihat jika takwilnya dekat menurut lisan Arab, kami tidak mengingkarinya, dan jika jauh kami menahan diri darinya dan kembali kepada pembenaran dengan tanzih (mensucikan). Dan apa yang maknanya jelas dan dipahami dari yang diajak bicara oleh orang Arab, kami membawanya kepadanya karena firman-Nya ‘Pada apa yang aku telah lalaikan dalam sisi Allah’ (Surat Az-Zumar:56), maka yang dimaksud dalam penggunaan mereka yang umum adalah hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka tidak ragu dalam membawanya kepadanya. Dan demikian juga sabda-Nya ‘Sesungguhnya hati anak Adam berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman’, maka yang dimaksud dengannya adalah kehendak hati anak Adam yang dibolak-balikkan dengan qudrat Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan apa yang Dia timpakan padanya. Dan demikian juga firman-Nya ‘Maka datanglah Allah pada bangunan mereka dari fondasi-fondasinya’ (Surat An-Nahl:26), maknanya adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala menghancurkan bangunan mereka, dan firman-Nya ‘Sesungguhnya kami memberi kalian makan hanya karena wajah Allah’ (Surat Al-Insan:9), maknanya adalah karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan ukurlah berdasarkan itu.”
Aku berkata: Al-Hafizh Ibnu Hajar mengomentarinya dengan perkataannya: “Dan itu adalah perincian yang mendalam, jarang yang sadar akan hal itu.”
Kemudian kami sebutkan apa yang dikemukakan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam “Al-Fath” ketika menjelaskan hadits yang di dalamnya: ‘Sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran…’, hadits tersebut, Al-Hafizh berkata:
(Yang dimaksud dengan malu di sini adalah maknanya secara bahasa, karena malu secara syar’i adalah kebaikan semuanya. Dan telah disebutkan dalam kitab Iman bahwa malu secara bahasa adalah: perubahan dan kelemahan, dan itu mustahil bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka dibawa di sini bahwa yang dimaksud adalah bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak menyuruh untuk malu dalam kebenaran, atau tidak melarang dari menyebutkan kebenaran. Dan dapat dikatakan: sesungguhnya membutuhkan takwil dalam penetapan dan tidak disyaratkan dalam penafian untuk menjadi mungkin, tetapi ketika yang dipahami mengharuskan bahwa Dia malu dari selain kebenaran, maka kembali kepada sisi penetapan sehingga membutuhkan takwilnya, hal itu dikatakan oleh Ibnu Daqiq Al-‘Ied)
Muhaqqiq berkata dalam komentarnya terhadap perkataan: (…sesungguhnya membutuhkan takwil dalam penetapan):
(Dan yang benar bahwa tidak ada kebutuhan untuk takwil secara mutlak, karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala disifati dengan sifat malu yang layak bagi-Nya dan tidak menyerupai makhluk-Nya dalam hal itu seperti semua sifat-Nya yang lain. Dan telah datang pensifatan-Nya dengan itu dalam nash-nash yang banyak, maka wajib menetapkannya bagi-Nya dengan cara yang layak bagi-Nya. Dan ini adalah perkataan Ahlussunnah dalam semua sifat yang datang dalam Kitabullah dan Sunnah yang shahih, dan itu adalah jalan keselamatan, maka perhatikanlah dan berhati-hatilah. Wallahu a’lam)
Aku berkata: Dan yang dikatakan oleh muhaqqiq adalah benar adanya… Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang memberi taufik.
Penulis kitab berkata: (Taqiyuddin Muhammad bin Ali Ibnu Daqiq Al-‘Ied, zamannya – kehidupannya – ilmu-ilmunya – dan pengaruhnya dalam fiqh”: “Ia rahimahullah adalah seorang sufi, menempuh jalan akal, kebenaran, dan petunjuk di dalamnya, menerapkan ruh syariat dan nash-nashnya, berakhlak dengan adabnya secara lahir dan batin, beriman bahwa tasawuf adalah amal perilaku dan akhlak yang muncul dari ushul Islam. Ia menempuh dalam tasawufnya tasawuf yang benar yang pondasinya: zuhud terhadap dunia, muraqabatullah (merasa diawasi Allah), dan tidak lalai dari dzikir kepada Allah Azza Wa Jalla.
Ia rahimahullah tidak termasuk kelompok mutashawwifah teoritis yang menganut mazhab dan teori-teori yang lebih dekat kepada filsafat daripada agama, dan tidak disebutkan bahwa ia diberi mashaikh salah satu thariqah sufi, sebagaimana tidak disebutkan kepadanya salah satu zawiyah atau khanqah.
Dan perkataannya yang kami nukil darinya: “Aku tidak berbicara dengan satu kata pun dan tidak melakukan satu perbuatan kecuali aku siapkan untuknya jawaban di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.”
Bahkan dalil yang paling jelas tentang sahnya tasawufnya adalah sirahnya yang harum dan akhlaknya yang mulia yang sebagiannya telah kami sebutkan.
Dan yang menunjukkan kesucian tasawufnya juga dan mengikuti logika akal di dalamnya, apa yang disebutkan Al-Adfawi, Al-Isnawi, As-Subki, dan lain-lainnya, bahwa ketika datang kabar tentang kedatangan Tatar ke Syam pada tahun 680 Hijriah dan datang perintah dari Al-Malik Al-Manshur Qalawun sementara ia di Syam agar mengumpulkan ahli ilmu di Mesir untuk membaca Shahih Bukhari dan berdoa setelahnya, maka mereka membacanya hingga tersisa sedikit, lalu mereka tunda yang tersisa untuk dituntaskan pada hari Jumat. Ketika tiba hari Jumat mereka melihat Ibnu Daqiq Al-‘Ied di masjid, lalu mereka memberi salam kepadanya. Ia berkata: Apa yang kalian lakukan dengan Bukhari kalian? Mereka berkata: Tersisa janji yang kami tunda untuk kami selesaikan hari ini. Ia berkata: Masalahnya selesai sejak kemarin ashar, dan kaum muslimin bermalam atas demikian… Mereka berkata: Apakah kami memberitahu tentangmu? Ia berkata: Ya. Lalu datang kabar setelah beberapa hari tentang hal itu, dan di dalamnya ada kemenangan bagi kaum muslimin. Maka perkataannya apa yang kalian lakukan dengan Bukhari kalian adalah untuk menjelaskan kepada mereka bahwa kemenangan telah terwujud sebelum selesai darinya, dan sesungguhnya itu terwujud dengan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan persiapan-Nya dari kekuatan dan dari ikatan kuda, kemudian dengan tawakal kepada-Nya, dan bukan darinya membaca Bukhari dan semacamnya.
Dan ia mengingkari Ibnu Arabi atas pendapat-pendapatnya dalam tasawuf dan memutuskan kekufurannya. Sebagaimana ia mengingkari setiap orang yang menyimpang dari akal dalam tindakan-tindakan dan hukum-hukumnya dari para mutashawwifah, maka ia berkata:
Siapa yang menolong aku dari kaum yang meninggalkan akal Dan menyimpang dari jalan-jalannya yang lurus Mereka tidak melihat manusia telah mendapat bagian Dari shalih hingga ia menjadi seperti binatang
Maka ia dari dua bait ini mengingkari sebagian mutashawwifah yang keluar dalam sebagian tindakan mereka dari hukum akal dan agama, dan meminta dari murid-murid mereka untuk menaati mereka dalam hal itu dengan ketaatan buta, dan tidak berdiskusi dengan mereka tentang apa yang keluar dari mereka berupa perbuatan atau perkataan atau perintah.”
Wafatnya: Tahun 702 Hijriah, dua dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Ilmam” dan dinukil dari Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyah bahwa ia berkata: Aku yakin bahwa tidak diletakkan dalam bidang ini yang sepertinya dan ia berkata: Ia adalah kitabul Islam. Dan “Al-Imam” dan “Ulumul Hadits” dan lain-lainnya.
________________________________________
3167 – Asy-Syami
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli qiraat: Muhammad bin Ali bin Yahya bin Ali Al-Gharnathi, yang dikenal dengan Asy-Syami, Al-Maliki.
Kelahiran: 671 Hijriah, satu dan tujuh puluh dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Abdillah bin Harun, Abu Ja’far bin Az-Zubair, Al-Fakhru At-Tuzari, dan lain-lainnya.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Ad-Durar: “Ia mengajarkan bahasa Arab dan ilmu falak. Adz-Dzahabi berkata: At-Tufri menerjemahkannya dan berkata: Dunia telah diberikan kepadanya di dalamnya dan padanya ada sunnah dan iman…”
• Al-Muqaffa: “Dan ia adalah seorang imam yang alim, fadil, serba bisa dalam berbagai ilmu, antara fiqh, ushul, bahasa, qiraat, puisi, dan prosa. Dengan pengetahuannya tentang mazhab Malik, ia banyak memindahkan dari mazhab Syafi’i…”
• Al-Bughyah: “Ia adalah sastrawan, ahli nahwu, penyair…”
Di antara Perkataannya:
Al-Bughyah: Dari syairnya:
Dosaku besar wahai Maha Pengampun dan sesungguhnya aku Dengan Muhammad aku berharap pengampunan padanya Karena dengannya Adam bertawasul dari dosanya Dan telah mendapat petunjuk orang yang mengikuti ayahnya
Wafatnya: 715 Hijriah, lima belas dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki “Syarh Al-Jumal” dalam nahwu dan pujian-pujian nabawiyah lebih dari dua ribu bait… Yang pertamanya:
Apakah aku takut dari dosaku sedang engkau pemberi syafaatku Dan aku takut dari kekeringan sedang engkau adalah musim semiku
________________________________________
3168 – Al-Judzami
Ahli bahasa, mufassir, ahli qiraat: Umad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Al-Fakhar Al-Judzami, Abu Bakar Al-Murrakusyi.
Di antara guru-gurunya: Ustadz Abu Bakar Muhammad bin Muhammad Ad-Dabbaj, Abu Al-Hasan Ali bin Ibrahim bin Hakam Al-Kufi Al-Karmani, dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Lisanuddin Al-Khatib dan lain-lainnya.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Ad-Dibaj: “Ia serba bisa dalam fiqh, bahasa Arab, qiraat, sastra, dan hadits, sangat sabar…”
• Ad-Durar: “Dan ia adalah orang yang baik, shalih, sangat wara’ dan tertutup, sedikit berpura-pura dan ia tekun dalam shalat.”
• A’lam Marrakush: “Ia banyak meluangkan waktu untuk ilmu, sedikit riya, baik, shalih, sangat tertutup, dikenal dalam hal wara’, bersih hatinya, waktu penuh dengan mengajar, gemar menulis. Ia menulis sekitar tiga puluh karangan dalam berbagai bidang…”
• Al-A’lam: “Alim dalam fiqh dan bahasa Arab…”
Wafatnya: Tahun 723 Hijriah, dan dikatakan: 754 Hijriah, dua puluh tiga, dan dikatakan: lima puluh empat dan tujuh ratus. Ad-Dawudi berkata: Bahwa ia wafat tahun 703 Hijriah, tiga dan tujuh ratus dan itu adalah kesalahan.
Di antara karya-karyanya: “Tahbir Nazhm Al-Juman fi Tafsir Umm Al-Quran” dan “Syarh Musykilat Sibawayh” dan “Syarh Qawanin Al-Jazuliyyah” dan lain-lainnya.
________________________________________
3169 – Ibnu Abil Hushayb
Mufassir: Muhammad bin Ali bin Abdul Qawi bin Abdul Baqi bin Abil Hushayb Muhyiddin Abu Abdillah At-Tanukhi Al-Ma’arri Ad-Dimasyqi Al-Hanafi, Ibnul Maristan.
Kelahiran: Tahun 647 Hijriah, tujuh dan empat puluh dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Utsman bin Ali khatib Al-Qarafah, Al-Imad bin Al-Harstani, Ibrahim bin Khalil Al-Adami, dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abdul Qadir bin Muhammad Al-Qurasyyi penulis kitab (Al-Jawahir Al-Mudhiyyah) dan lain-lainnya.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• As-Siyar: “Ia terus-menerus belajar, wara’, zahid, mufassir, tawadhu’, bijaksana, termasuk ulama besar Hanafiyah, mengulang di Al-Manshuriyyah, An-Nashiriyyah, Adh-Dhahiriyyah, dan Ash-Shalihiyyah. Para penuntut ilmu mengambil darinya.”
• Thabaqat Al-Mufassirin oleh Ad-Dawudi: “Ia banyak membaca dan belajar serta mengajar, fadil dalam nahwu dan fiqh, terkenal dengan ilmu, menguasai tafsir dan ilmu-ilmu lainnya, zahid, dan ia adalah pengulang di beberapa madrasah di Kairo.”
Wafatnya: Tahun 724 Hijriah, empat dan dua puluh dan tujuh ratus.
________________________________________
3170 – Ibnuz Zamlakani
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufassir, ahli qiraat: Muhammad bin Ali bin Abdul Wahid bin Abdul Karim Al-Anshari Ad-Dimasyqi Kamaluddin, Ibnuz Zamlakani, Abul Ma’ali, Al-Anshari As-Sammaki Asy-Syafi’i.
Kelahiran: Tahun 667 Hijriah, tujuh dan enam puluh dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Tajuddin bin Al-Farkah, Badruddin bin Malik, dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Adz-Dzahabi dan lain-lainnya.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Al-Mu’jam Al-Mukhtash: “Ia membaca kepada para syaikh, dan mempelajari rijal dan ‘ilal sedikit, dan ia cepat dalam membaca, dan ia termasuk sisa para mujtahid, dan termasuk orang cerdas pada zamannya, mengajar, berfatwa, menulis, dan para sahabat belajar darinya.”
• As-Siyar: “Ia sangat memahami mazhab dan ushulnya, kuat dalam bahasa Arab, cerdas, cerdik, memiliki jiwa fiqh, memiliki tangan putih dalam puisi dan prosa, dan kecerdasannya dijadikan teladan, para sahabat belajar darinya.”
• Al-Wafi: “Akalnya yang tajam dan pikirannya yang benar mencukupinya tentang apa yang ia butuhkan dalam ushul fiqh dari mengetahui kekurangan, pembenaran, dalil kesesuaian, dalil kandungan, dalil keharusan, dan bentuk yang produktif…”
• Al-Bidayah wan Nihayah: “Ia unggul, mencapai, dan melampaui teman-temannya dari madhabnya, dan meraih tongkat kemenangan atas mereka dengan akalnya yang cemerlang dalam memperoleh ilmu yang membuatnya begadang dan mencegahnya tidur, dan ungkapannya yang lebih menarik dari segala sesuatu yang biasa, dan tulisannya yang lebih hijau dari bunga-bunga lembah… Dan dari niatnya yang buruk ketika kembali ke Syam sebagai penguasa adalah untuk menyakiti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, lalu ia berdoa kepadanya, namun ia tidak mencapai harapan dan keinginannya…”
• Aku berkata: Dan ketika meninjau kitab “Tasfih Al-Ghabi fi Tanzih Ibni Arabi” karya Ibrahim Al-Halabi di mana ia berkata: “Kemudian aku melihat dalam ‘Tarikh Ash-Shafadi’ dalam biografi Syaikh Muhyiddin bin Arabi apa yang teksnya: Syaikh Kamaluddin Ibnuz Zamlakani telah mengagungkan dalam karangannya yang ia buat dalam pembahasan tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, malaikat, shiddiq, dan syahid, dan itu terkenal, lalu ia berkata dalam ‘Fasl Ats-Tsani fi Fadhl Ash-Shiddiq’:
Dan Syaikh Muhyiddin bin Arabi berkata, lautan yang penuh dengan ma’rifat ilahiyyah, dan ia menyebutkan dari perkataannya sejumlah, kemudian berkata di akhir fasal:
Dan sesungguhnya aku memindahkan perkataannya dan perkataan orang yang mengikuti jejaknya dari ahli thariqah, karena mereka lebih mengetahui hakikat maqam-maqam ini, dan lebih memahaminya, karena masuknya mereka ke dalamnya dan terealisasinya secara dzauq (pengalaman spiritual).
Dan yang mengabarkan tentang sesuatu secara dzauq adalah yang dipilih tentang ‘ainul yaqin (keyakinan yang nyata), maka tanyakan kepadanya yang mengetahui. Selesai perkataan Ibnuz Zamlakani.”
Kemudian muhaqqiqnya Ali Ridha bin Abdullah bin Ali menyebutkan dengan mengomentari perkataan Ibnuz Zamlakani dengan berkata: “Kecuali bahwa ia salah di sini, dan mungkin ia tertipu dengan zhahir kezuhudannya dan apa yang terkenal tentangnya.”
Wafatnya: 727 Hijriah, tujuh dan dua puluh dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: Ia menulis risalah dalam bantahan terhadap Ibnu Taimiyah dalam masalah talak dan yang lain dalam bantahan terhadapnya dalam masalah ziarah.
Dan ia mengomentari Al-Minhaj.
________________________________________
3171 – Ibnul Warraq
Ahli qiraat: Muhammad bin Ali bin Abul Qasim, bin Abil ‘Izz, bin Abil Hasan, Abu Abdillah, yang dikenal dengan Ibnul Warraq dan dengan Ibnul Kharruf Al-Mushili Al-Hanbali.
Kelahiran: Tahun 640 Hijriah, empat puluh dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Al-Kawasyi, Ibnul ‘Ajami, Abul Hasan Ali bin Wadhdah, dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Adz-Dzahabi, Al-Birzali, dan lain-lainnya.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Al-Mu’jam Al-Mukhtash: “Ia menghafalkan Mukhtashar Al-Khiraqi dan mempelajari bahasa Arab dan duduk mengajar untuk beberapa waktu. Dan ia telah tua dan lupa sebagian hafalannya…”
• Dzail Thabaqat Al-Hanabilah: “Dan ia menyebutkannya dalam mu’jamnya – Al-Birzali – dan berkata: Dan sesungguhnya ia adalah seorang syaikh yang shalih, suka bersahabat dengan manusia, baik dalam berbincang, enak dalam berdampingan, dimuliakan oleh setiap orang, karena akhlaknya yang baik, kesyaikhannya, keutamaannya, dan ia tinggal di Al-Halabiyyah di masjid jami’.”
• Ghayatun Nihayah: “Ahli qiraat yang mengajar, muhaqqiq, mujawwid, naqil (perawi)…”
Wafatnya: Tahun 727 Hijriah, tujuh dan dua puluh dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki puisi yang bagus, menarik, penampilan yang baik, dan uban yang indah.
3172 – Al-Jurjani Al-Istrabadi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Ali bin Muhammad Al-Jurjani Al-Istrabadi Al-Hilli Al-Ghururi.
Dari guru-gurunya: Abu Manshur Hasan bin Yusuf Al-Muthahhar Al-Hilli dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Pengkaji kitab (Al-Isyarat wa Al-Tanbihat) Doktor Abdul Qadir Husain berkata dalam mukadimahnya halaman (j): “Beliau adalah seorang ulama yang fadhal, ahli ushul yang agung, dan ahli kalam yang mulia, dari murid-murid Allamah Al-Hilli”.
Dan beliau berkata: “Al-Jurjani menguasai bahasa Persia dan memahami rahasia-rahasianya, beliau menukil darinya dan menerjemahkannya, maka beliau menerjemahkan risalah (Al-Fushul fi Al-Ushul) karya Al-Nashir Al-Thusi karena besarnya manfaat dan baiknya pembahasannya”.
Kemudian beliau berkata: “Saya tidak perlu menegaskan bahwa Al-Jurjani kita adalah ensiklopedia lengkap dalam ilmu-ilmu zamannya dari ilmu kalam, nahwu, astronomi, tafsir, qiraat, ilmu pendidikan, filsafat, dan akhlak, hal itu terlihat dari karya-karyanya yang mencapai tiga puluh”.
• Pengkaji tersebut berkata ketika membahas kitab yang disebutkan (m): “Dan kitab ini termasuk dari induk-induk kitab balaghah, karena perannya yang besar dalam meluruskan konsep-konsep balaghah, memantapkan kaidah-kaidahnya, dan menganalisis uslub-uslubnya. Pengarang sangat mahir dalam mengemukakan hujjah dengan hujjah, dan membantah dalil dengan dalil, yang membantunya dalam hal itu adalah logika yang benar, pemikiran yang teratur, pikiran yang cemerlang, dan intuisi yang tajam.
Dan kita dapat mengatakan: Bahwa Syaikh Muhammad bin Ali Al-Jurjani tidak didahului oleh seorang pun dari para pengarang dalam bidang ini -sepengetahuan kami- dalam isyarat-isyarat, peringatan-peringatan, penelusuran dan keluasan pembahasannya”.
• Saya katakan: Terlihat dari apa yang telah disebutkan dan lainnya bahwa orang yang diterjemahkan biografinya adalah Syiah.
Wafatnya: Tahun 729 Hijriah, dua puluh sembilan dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: “Al-Isyarat wa Al-Tanbihat fi Ilm Al-Balaghah”, dan “Raudhah Al-Muhaqqiqin fi Tafsir Al-Kitab Al-Mubin” dalam lima jilid dan lain-lain.
3173 – Ibnu Al-Khatib Al-Irbili
Ahli Nahwu: Muhammad bin Ali bin Ahmad, Abu Al-Ma’ali Al-Irbili Al-Mushili Al-Syafi’i dan dikenal dengan Ibnu Al-Khatib, Badruddin.
Lahir: Tahun 686 Hijriah, enam puluh delapan dan enam ratus.
Dari murid-muridnya: Abu Al-Ma’ali Ibnu Rafi’ dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Durar: “Beliau cerdas, cepat hafal, disebutkan bahwa beliau menghafal Al-Hawi dalam enam puluh hari dan Al-Syamsiyyah dalam ilmu mantiq dalam satu hari”.
• Al-A’lam: “Ahli ilmu musik dari tokoh-tokoh para ahli nahwu dan fuqaha”.
Wafatnya: Setelah tahun 729 Hijriah, dan ada yang mengatakan: tahun 755 Hijriah, dua puluh sembilan, dan ada yang mengatakan: lima puluh lima dan tujuh ratus, dan ada yang mengatakan selain itu.
Dari karya-karyanya: “Syarh Al-Syafiyah Al-Kafiyah Al-Syafiyah” dalam nahwu, dan “Hawasyi ala Al-Hawi” dalam cabang-cabang fiqh Syafi’iyah, dan beliau adalah pemilik “Urjuzah Al-Angham”.
3174 – As-Sabti
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Ahli Qiraat: Muhammad bin Ali bin Hani’ Al-Lakhmi As-Sabti, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Abu Ishaq Al-Ghafiqy dan Abu Abdullah bin Harits dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ghayah An-Nihayah: “Imam, guru besar dalam qiraat, nahwu, sastra dan berbagai cabang ilmu, pemilik karya-karya yang bermanfaat”.
• Al-Ihatah: “Beliau rahimahullah adalah satu-satunya di zamannya dalam ketinggian cita-cita dan lebih memilih kesederhanaan serta menghiasi diri dengan qana’ah dan kemuliaan jiwa terhadap para pemimpin.. dengan kesabaran dan beramal untuk menjaga muru’ah dan menjaga air muka, imam dalam ilmu bahasa Arab, unggul dan terdepan di dalamnya, hafal akan pendapat-pendapat, menguasai jalan-jalan khilafiyah.. Beliau wafat di Habl Al-Fath dan musuh mengepungnya, sebuah batu manjaniq mengenai kepalanya dan merenggut nyawanya, semoga Allah menerima kesyahidannya dan memberikan manfaat darinya”.
Wafatnya: Tahun 733 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 734 Hijriah, tiga puluh tiga, dan ada yang mengatakan: tiga puluh empat dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: Syarah “At-Tashil” karya Ibnu Malik, syarah yang sangat berharga dan menulis “Al-Ghazzah At-Tali’ah fi Syu’ara’ Al-Mi’ah As-Sabi’ah” dan lain-lain.
3175 – Al-Ghassani
Ahli Bahasa, Ahli Qiraat: Muhammad bin Ali bin Umar bin Yahya Al-Ghassani, Abu Abdullah, dikenal dengan Ibnu Al-‘Arabi.
Lahir: Tahun 682 Hijriah, delapan puluh dua dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Ja’far bin Az-Zubair dan Ibnu Al-Fakhar dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ihatah: “Beliau memiliki penguasaan dalam penyempurnaan qiraat dan berdiri di atasnya serta perhatian terhadap ilmu bahasa Arab.. Dan beliau adalah orang yang shalih, penuh berkah, baik pengajarannya, Allah memberikan manfaat darinya dari sana”.
• Al-Bughyah: “Disebutkan dalam Tarikh Gharnathah, beliau termasuk ahli ilmu, agama, dan keutamaan, memiliki perhatian terhadap bahasa Arab dan qiraat, tekun pada keduanya, wajahnya berseri-seri, banyak malu dan khusyu’.. berkeliling di sebagian besar negeri Andalus dan memimpin pengajaran qiraat dan beliau adalah orang yang shalih, baik pengajarannya”.
Wafatnya: Tahun 748 Hijriah, delapan dan empat puluh dan tujuh ratus.
3176 – Abu Al-Ma’ali Al-Mishri
Ahli Tafsir: Muhammad bin Ali bin Ibrahim bin Abdul Karim Abu Al-Fadha’il dan Abu Al-Ma’ali Ibnu Katib Quthlubak, Fakhruddin.
Lahir: Tahun 691 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 692 Hijriah, sembilan puluh satu dan enam ratus, dan ada yang mengatakan: sembilan puluh dua dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: Syaikh Musa Al-‘Ajami, dan Kamaluddin Ibnu Qadhi Syahbah dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Adz-Dzahabi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Mu’jam Al-Mukhtash: “Belajar fiqh dan mahir, dan beliau termasuk orang-orang cerdas di zamannya.. mendengar bersamaku dan berhadits, dan disakiti serta diambil jabatannya maka beliau bersabar dan mengharap pahala”.
• Thabaqat Asy-Syafi’iyyah karya As-Subki: “Disebutkan oleh Qadhi Syihabuddin bin Fadhlullah dalam (Masalik Al-Abshar) maka beliau berkata: Al-Mishri yang tidak dibandingkan dengan timbangan manapun, dan tidak dipandang ringan pikirannya, menyerupainya larutan waktu ashar bahkan laut Mesir karena dia adalah pemilik nun… Dan dia adalah imam Syam dan awan ilmu… Kemudian beliau berkata: Dan dia adalah orang yang paling faqih yang ada di Syam, dan paling menyerupai ulama dengan sahabat-sahabat imamnya yang ada”.
• Al-Durar: “Dan Fakhruddin dalam kecerdasan dan hafalan adalah mukjizat dan beliau adalah orang yang cerdas, lembut, berdagang”.
• Wafayat Ibnu Rafi’: “Belajar fiqh dan mahir, mengajar dan berfatwa, sibuk dengan ilmu selama periode waktu dan memimpin di Masjid Umawi dan diambil manfaat darinya oleh sekelompok orang, dan beliau tajam otaknya, banyak ibadahnya”.
• As-Suluk: “Dan beliau sangat cerdas sehingga beliau menghafal Mukhtashar Ibnu Al-Hajib dengan kalimat-kalimatnya yang rumit dalam sembilan belas hari dan mengajar serta berfatwa dan memberi manfaat”.
• Ad-Daris: “Dan Hafizh Syihabuddin bin Hijji As-Sa’di berkata: Dan beliau telah menjadi matanya kaum Syafi’iyah di Syam maka ketika As-Subki datang, beliau memadamkannya, beliau berkata: Dan saya mendengar syaikh kami Ibnu Katsir berkata bahwa beliau mendengarnya berkata: Sejak saya menuntut ilmu, saya tidak pernah shalat kecuali saya thuma’ninah di dalamnya dan tidak berwudhu kecuali saya menyempurnakan mengusap kepalaku”.
• Asy-Syadzarat: “Dan Ash-Shalah Al-Kutbi berkata: Keajaiban zaman. Ibnu Az-Zamlakani kagum kepadanya dan kepada pikirannya yang cemerlang, ditunjuk di majelis-majelis, dan namanya disebut-sebut, dan memujinya”.
Wafatnya: Tahun 751 Hijriah, lima puluh satu dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: “Tafsir Al-Qur’an”.
3177 – Ibnu Al-Fakhar
Ahli Nahwu: Muhammad bin Ali bin Ahmad Al-Khaulani, Abu Abdullah, dan dikenal dengan Ibnu Al-Fakhar Al-Albairi.
Dari guru-gurunya: Abu Abdullah bin Hadits, dan Asy-Syarif Al-Hasani dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Jarang di Andalus yang tidak mengambil ilmu darinya, di antara mereka Lisanuddin Al-Khatib.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Durar: “Beliau hemat dalam urusan-urusannya, berwibawa, sangat tinggi, kurus, sedikit kecerdikan dan kepura-puraan.. ahli dalam bahasa Arab”.
• Al-Ihatah fi Tarikh Gharnathah: “Guru jamaah, tanda industri dan Sibawaihnya zaman dan terakhir dari kelompok ahli bidang ini, beliau rahimahullah adalah orang yang fadhal, bertakwa, menyendiri, tekun pada ilmu, terus-menerus mengajar, imam para imam tanpa ada yang menyangkal… hemat dalam urusan-urusannya, berwibawa.. sedikit kecerdikan dan kepura-puraan, aneh kecenderungannya, menggabungkan antara ketamakan dan qana’ah”.
Wafatnya: Tahun 754 Hijriah, lima puluh empat dan tujuh ratus.
3178 – Ibnu An-Naqqasy
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Ahli Tafsir: Muhammad bin Ali bin Abdul Wahid bin Yahya bin Abdurrahman Ad-Dukali kemudian Al-Mishri, Abu Umamah yang dikenal dengan Ibnu An-Naqqasy Asy-Syafi’i, Syamsuddin.
Lahir: Tahun 720 Hijriah, dua puluh dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Syaikh Syihabuddin Al-Anshari, dan At-Taqiy As-Subki, dan Abu Hayyan dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Wafayat Ibnu Rafi’: “Belajar, mengajar dan berfatwa, dan berbicara kepada orang-orang, dan mendapat penerimaan sempurna di sisi Raja An-Nashir Hasan, dan datang kepada kami ke Damaskus dan berbicara kepada orang-orang di Masjid Damaskus”.
• Dzail Al-‘Ibar karya Ibnu Al-‘Iraqi: -menukil perkataan Ibnu Rafi’ yang tidak ada dalam Wafayatnya- disebutkan oleh Ibnu Rafi’ dan berkata: “Belajar ilmu dan turun ke madrasah-madrasah, dan menjadi imam di Masjid Abu Ad-Darda’ di benteng Damaskus dan terputus di akhir umurnya dalam keadaan lemah, dan beliau adalah orang yang baik, beragama, dikatakan bahwa beliau berhadits”.
• Al-Bidayah wa An-Nihayah: “Beliau adalah faqih, ahli nahwu, penyair, pemberi nasihat, memiliki kemampuan panjang dalam berbagai bidang, dan kemampuan dalam saj’ dan beliau berkata: Orang-orang hari ini adalah pengikut Rafi’i bukan Syafi’i, dan pengikut Nawawi bukan Nabi”.
• Thabaqat Asy-Syafi’iyyah karya Ibnu Qadhi Syahbah: “Dan akhir perkataan ini adalah munkar”.
Dan yang dimaksud dengannya adalah perkataan sebelumnya dalam “Al-Bidayah wa An-Nihayah”.
Wafatnya: Tahun 763 Hijriah, enam puluh tiga dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: “Syarh Al-‘Umdah” dalam delapan jilid dan “Takhrij Ahadits Ar-Rafi’i Al-Kabir” dan kitab dalam tafsir yang diberi nama “As-Sabiq Al-Lahiq” sangat panjang, disebutkan di awalnya bahwa yang mendorongnya menulis itu adalah karena beliau memulai menyampaikan tafsir di Masjid Al-Azhar di bulan Ramadhan maka beliau menyelesaikannya lalu sampai kepadanya bahwa sebagian orang menganggap remeh ilmunya maka beliau memulai mendiktekan tafsir atas Al-Fatihah maka beliau berdiri padanya waktu yang lama kemudian memulai menulis tafsir dan berkomitmen bahwa beliau tidak menukil di dalamnya satu huruf pun dari kitab tafsir salah seorang yang mendahuluinya, Ash-Shafadi berkata: Adalah jalannya dalam tafsir aneh, saya tidak melihat baginya dalam hal itu yang serupa.
3179 – Al-Yamani
Ahli Qiraat: Muhammad bin Ali bin Abdullah Al-Yamani, Abu Al-Qasim, Syamsuddin.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Durar: “Memimpin pengajaran qiraat di Syaikhuniyyah”.
• Inba’ Al-Ghumr: “Dan beliau adalah orang yang fadhal.. Dan beliau memimpin pengajaran qiraat di Syaikhuniyyah, dan terjadi perselisihan antara beliau dengan Al-Akmal maka beliau pergi ke Syam dan Tajuddin As-Subki memuliakannya dan menempatkannya di sebagian zawiyah, kemudian meninggalkan itu karena zuhud dan meninggal karena wabah, Ibnu Hijji berkata: Beliau adalah orang yang fadhal, mufti.. saya berdiri baginya pada beberapa karangan yang bagus yang menunjukkan keluasan ilmunya”.
Wafatnya: Tahun 779 Hijriah, tujuh puluh sembilan dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: Ibnu Hajar berkata: Saya berdiri baginya pada satu juz tentang wajibnya tertib kata-kata tasyhud yang menunjukkan luasnya wawasan dan pengetahuan dalam ushul fiqh.
3180 – Al-Balansi
Ahli Bahasa, Ahli Tafsir: Muhammad bin Ali bin Ahmad bin Muhammad Al-Ausi Al-Balansi Al-Andalusi, Abu Abdullah.
Lahir: Tahun 724 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 714 Hijriah, dua puluh empat, dan ada yang mengatakan: empat belas dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Abdullah bin Al-Fakhar dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Ishaq Ibrahim bin Musa Asy-Syathi, dan Muhammad bin Abdul Malik Al-Manturi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ihatah: “Penuntut ilmu yang gembira, baik pertemuannya, bersih pertumbuhannya, tekun pada ilmu, bersemangat untuk memperolehnya… hafal dan teliti dengan kecenderungan Arab, dari sikap berjalan, dan sedikit menoleh ke penampilannya dan suara yang lantang, berhias dengan kesederhanaan, baik penyampaian dan penjelasannya”.
• Al-A’lam: “Ahli bahasa Arab, Andalusia, dari penduduk Gharnathah”.
Wafatnya: Tahun 782 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 791 Hijriah, delapan puluh dua, dan ada yang mengatakan: sembilan puluh satu dan tujuh ratus, dan yang pertama lebih shahih.
Dari karya-karyanya: Beliau memiliki “Tafsir Kabir” dan “Shilah Al-Jam’ wa ‘A’id At-Tadzyil” beliau mengumpulkan di dalamnya antara kitab “At-Ta’rif” karya As-Suhaili, dan kitab “At-Takmil wa Al-Itmam” karya Muhammad bin Ali Al-Ghassani, dalam apa yang samar dalam Al-Qur’an dari nama-nama dan tokoh-tokoh.
3181 – Ibnu Al-Yunaniyyah
Ahli Tafsir: Muhammad bin Ali bin Ahmad bin Muhammad Al-Yunini Al-Ba’li Al-Hanbali, dan dikenal dengan Ibnu Al-Yunaniyyah, Syamsuddin.
Lahir: Tahun 707 Hijriah, tujuh dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Ibnu Asy-Syahnah, dan Yahya bin Umar bin Hamud dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Qadhi Taqiyuddin bin Ash-Shadr qadhi Tharablus dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Durar: “Dan beliau adalah orang yang fadhal”.
• Asy-Syadzarat: “Dan belajar fiqh maka menjadi syaikh kaum Hanabilah secara mutlak, dan mendengar banyak dan unggul”.
Wafatnya: Tahun 793 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 783 Hijriah, sembilan puluh tiga, dan ada yang mengatakan: delapan puluh tiga dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: Meringkas tafsir Ibnu Katsir dalam empat jilid.
3182 – Al-Hariri
Ahli Qiraat: Muhammad bin Ali bin Shalah Al-Hariri Al-Hanafi.
Lahir: Setelah dua puluh dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Al-Wadi Asyi, dan Muhammad bin Ghali dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Ibnu Hajar, dan Ibnu Zhahirah dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Imam Ash-Sharghitmisyiyyah.. perhatian terhadap qiraat dan fiqh dan beliau memiliki kesamaan dalam hadits dan menjadi wakil dalam keputusan hukum”.
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraat yang tidak apa-apa”.
• An-Nujum: “Dan beliau adalah faqih, ahli qiraat”.
Wafatnya: Tahun 797 Hijriah, tujuh puluh sembilan dan tujuh ratus.
3183 – An-Nabulsi
Ahli Bahasa: Muhammad bin Ali bin Ya’qub An-Nabulsi, Abu Abdullah, Syamsuddin, Asy-Syafi’i.
Lahir: Tahun lima puluhan dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Asy-Syihab Al-Adzra’i dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Beliau adalah faqih yang ikut serta dalam bahasa Arab, ushul dan miqat, Al-Burhan Al-Muhaddits di Halab berkata:
Dia cepat tanggap dan selalu menjaga kesucian, lisan yang bersih dan aqidah yang benar, saya tidak mengetahui di Halab ada seorang pun dari para fuqaha yang mengikuti jalannya.
• Ad-Dhau’: “Dia unggul dan memimpin di Halab dalam mengajarkan fikih, ushul fikih, dan nahwu.”
Wafatnya: tahun 801 Hijriyah delapan ratus satu.
3184 – Ibnu al-Qaththan
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli qira’at, ahli tafsir: Muhammad bin Ali bin Muhammad dan ada perbedaan pendapat tentang yang setelahnya, ada yang mengatakan Isa bin Umar bin Abi Bakar dan ada yang mengatakan Umar bin Isa bin Muhammad as-Samnuri al-Mishri asy-Syafi’i dan dikenal dengan sebutan Ibnu al-Qaththan, Syamsuddin.
Lahir: tahun 737 Hijriyah tujuh ratus tiga puluh tujuh.
Dari guru-gurunya: Syamsuddin Ibnu ash-Sha’igh, dan Bahauddin Ibnu Aqil dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Shadr bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad as-Sufti, dan Abu Bakar adh-Dharir dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Dhau’: “Al-Maqrizi berkata tentangnya: Dia tidak memiliki perhatian terhadap hadits dan tidak terkenal dengan keberagamaan, dia selalu kotor dan dalam ungkapannya terdapat keawaman.”
• Inba’ al-Ghumr: “Dia ahli dalam qira’at dan bahasa Arab.”
• Asy-Syadzarat: “Dia ahli dalam qira’at, bahasa Arab, dan hisab, dan menjadi wakil dalam peradilan pada akhir hidupnya, lalu dia sangat tergila-gila dengan hal itu hingga dia meninggal.”
Wafatnya: tahun 813 Hijriyah delapan ratus tiga belas.
Dari karya-karyanya: Dia menulis kitab tentang qira’at tujuh yang diberi nama: “as-Sahl” dan mensyarah Alfiyah Ibnu Malik lebih dari empat jilid dan ditemukan darinya sebagian tafsir.
3185 – Az-Zaratiti
Ahli qira’at: Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad az-Zaratiti al-Hanbali, Syamsuddin.
Lahir: tahun 748 Hijriyah tujuh ratus empat puluh delapan.
Dari guru-gurunya: Ibnu Hajar, dan Abu Bakar bin al-Jundi, dan Syaraf Musa adh-Dharir dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Syaikh Zainuddin Ridwan, dan Ibnu Musa al-Hafizh dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Dia mencurahkan perhatian pada qira’at dan melakukan rihlah untuk mempelajarinya ke Damaskus dan Halab, dia terkenal dengan agama dan kebaikan, kemudian pada akhir hidupnya dia memberi perhatian kepada para penuntut ilmu, mereka mengambil ilmu qira’at darinya dan terus bersamanya, dan banyak yang khatam kepadanya, dia memberi ijazah kepada sekelompok orang dan kepemimpinan dalam pengajaran qira’at di Mesir berakhir padanya, imam di al-Zhahiriyah al-Barquqiyah.”
• Ad-Dhau’: “Al-Maqrizi berkata: Kami menemaninya di Makkah kemudian dia sering datang ke Kairo dan aku mempercayai keberagamaannya, dia sebaik-baik lelaki.”
• Wajiiz al-Kalam: “Dia memiliki suara yang bagus, sangat baik dalam membaca, dan shalih.”
Wafatnya: tahun 825 Hijriyah delapan ratus dua puluh lima.
3186 – Jamaluddin al-Khatib
Ahli nahwu: Muhammad bin Ali bin Nuruddin al-Khatib al-Mauza’i, Jamaluddin.
Dari guru-gurunya: Imam ar-Raimi, dan sekelompok Bani an-Nasyiri dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Dhau’: “Terjadi antara dia dengan para sufi zamannya beberapa perkara yang menampakkan keutamaannya.”
• Shulaha’ al-Yaman: “Ketika muncul kitab-kitab Ibnu Arabi dan yang berkecimpung membelinya adalah Syaikh Ahmad ar-Raddad, Imam Ibnu Nuruddin mengingkarinya dan mencela mempelajarinya, ketika Ibnu ar-Raddad mengetahui hal itu dan dia adalah pemegang jabatan hakim agung, dia memanggil Imam Ibnu Nuruddin dari negerinya ke kota Zabid, dan itu terjadi pada masa Daulah an-Nashiriyah dan al-Ghassanah, ketika dia tiba, dia bertemu dengan sekelompok fuqaha dan sufi dalam majelis yang penuh, Ibnu ar-Raddad meminta berdebat dengannya, maka Imam Muhammad bin Nuruddin menegakkan hujjahnya tentang batalnya perkataan Ibnu Arabi dalam kitab-kitabnya, para sufi bermaksud membunuh Imam Nuruddin, lalu Amir Muhammad bin Ziyad bangkit menolongnya dan menyelamatkannya dari mereka… Dia memiliki shadaqah dan banyak perbuatan kebaikan, dia memulai dengan kerabat dan tetangganya kemudian meluas kepada setiap orang yang membutuhkan yang dia ketahui atau sampai kepadanya, dan dia tidak menyimpan di rumahnya kecuali apa yang mencukupi kebutuhannya pada waktu itu, dan dialah yang memulai pembangunan masjid Mauza’, dan tampak darinya karamah-karamah semasa hidupnya dan setelah wafatnya, dan dia adalah orang yang doanya dikabulkan.”
• Mashadir al-Fikr as-Sami: “Dia termasuk ulama besar, dia sibuk dengan menulis dan mengajar, dan terjadi antara dia dengan Syaikh Ibnu ar-Raddad perdebatan karena kecenderungan yang terakhir kepada ilmu tasawuf, dan al-Mauza’i disakiti karena hal itu.”
• Ash-Shufiyah wal-Fuqaha’ fi al-Yaman: “Syaikh al-Mauza’i berada pada tingkat pengetahuan yang tinggi tentang rahasia-rahasia aliran Ibnu Arabi dan dia sendiri telah melakukan kajian terhadap kitab-kitabnya dan meresponsnya dalam sebuah karya tulis, dan Ibnu al-Ahdal mengatakan bahwa dia adalah fuqaha pertama yang langsung membaca kitab-kitab Ibnu Arabi dan meresponsnya dari nash-nashnya yang diambil darinya. Dan pengetahuannya memungkinkan dia untuk berdebat dengan pengikut aliran ini, Ibnu al-Ahdal menyebutkan bahwa dia berdebat dengan Syaikh Muhammad bin Mahmud al-Karmani – salah seorang pengikut Ibnu Arabi di Yaman – tetapi perdebatan itu tidak dilakukan dengan kehadiran orang yang dapat membedakan kebenaran dan memutuskannya, melainkan dengan hadirnya orang yang cenderung berpihak dan berpura-pura dalam agama Allah dan tidak memverifikasi ushul agama dan perkataan orang-orang yang batil, maka al-Mauza’i tidak berhasil mengalahkan lawannya karena adanya kelompok yang mendukung al-Karmani, dan dugaan terkuat bahwa perdebatan ini terjadi pada masa Ibnu ar-Raddad menjabat sebagai hakim, namun Ibnu ar-Raddad sendiri memiliki putaran dengan al-Mauza’i dalam perdebatan dan dia memanggilnya dari desanya ke kota Zabid, ketika dia tiba, dia bertemu dengan sekelompok fuqaha dan sufi dalam majelis yang penuh dan Ibnu ar-Raddad meminta berdebat dengannya, maka al-Mauza’i menjelaskan hujjahnya tentang batalnya perkataan Ibnu Arabi dalam kitab-kitabnya, dan tampaknya kali ini kemenangan ada pada al-Mauza’i hingga para sufi bermaksud membunuhnya, maka Amir Muhammad bin Ziyad bangkit menolongnya.”
Wafatnya: tahun 825 Hijriyah delapan ratus dua puluh lima.
Dari karya-karyanya: Dia menulis kitab dalam merespons Ibnu Arabi, “Kitab Kasyf azh-Zhulmah ‘an Hadzihi al-Ummah”, dan kitab “Mashabih al-Ma’ani fi Huruf al-Ma’ani” dalam nahwu.
3187 – Ibnu ar-Rakkab
Ahli qira’at: Muhammad bin Ali bin Ahmad al-Ghazi al-Halabi, yang dikenal dengan Ibnu ar-Rakkab, Syamsuddin.
Lahir: tahun 738 Hijriyah tujuh ratus tiga puluh delapan.
Dari murid-muridnya: Qadhi Halab Alauddin Ibnu Khatib an-Nashiriyah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Dia mengajarkan qira’at kepada para fakir tanpa upah, dan dia tegak dalam amar ma’ruf nahi munkar dan terus mengajarkan qira’at meskipun sudah tua.”
• Ad-Dhau’: “Dan di antara yang membaca kepadanya adalah Ibnu Khatib an-Nashiriyah dan dia berkata: Sesungguhnya dia adalah orang yang beragama, baik, shalih, dari ahli Qur’an, terus mengajarkan qira’at di masjid besar Halab dengan ikhlas, dan terus melakukan amar ma’ruf nahi munkar, dan tidak mengambil celaan orang yang mencela dalam tegak bersama kebenaran, demikian juga dia terus membaca Qur’an meskipun sudah tua, dan orang-orang memiliki keyakinan kepadanya.”
Wafatnya: tahun 826 Hijriyah delapan ratus dua puluh enam.
3188 – Abu al-Lathf
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Ali bin Manshur bin Zain al-Arab al-Hashkafi kemudian al-Maqdisi Abu al-Lathf, asy-Syafi’i, Syamsuddin.
Lahir: tahun 819 Hijriyah delapan ratus sembilan belas.
Dari guru-gurunya: Dia mengambil fikih, nahwu, ushul fikih, tafsir, hadits, dan tasawuf dari Syihabuddin Ibnu Raslan dan dia adalah guru paling mulia yang dia temani, dan dia mengambil qira’at dari Najmuddin al-Ajami al-Maraghi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Dhau’: “Ibnu Abi Udzaibah berkata: Saya tidak mengetahui di negeri-negeri ini ada yang mendekatinya dalam keindahan syair dan prosa serta penguasaan ilmu sastra, dengan kelembutan penampilan, baik dalam pertemuan, manis lisannya, dermawan, dan beragama.”
• Al-Uns al-Jaliil: “Syaikhul Islam, imam yang alim, dia cerdas, baik dalam syair dan prosa, dan dia memiliki keramahan dan kemanisan lisan, dan dia beragama dan baik.”
• Al-A’lam: “Faqih Syafi’i yang memiliki ilmu sastra dan musik, lahir dan belajar di Hishn Kaifa (di Diyar Bakr) dan dikenal di sana dengan Ibnu al-Himshi, dan wafat di Baitul Maqdis (Yerusalem).”
Wafatnya: tahun 859 Hijriyah delapan ratus lima puluh sembilan.
Dari karya-karyanya: “Syajarah” dalam ilmu nahwu dan “Syajarah” dalam sharaf dan “Tahqiq al-Kalam fi Mauqif al-Ma’mum wal-Imam” dan lain-lain.
3189 – Ibnu Hilal
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir: Muhammad bin Ali bin Hilal al-Ardhi al-Harabi, yang dikenal dengan Ibnu Hilal, asy-Syafi’i, Syamsuddin.
Dari guru-gurunya: Muhammad ad-Dadikhi, dan Alauddin al-Maushili dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Durr al-Habab: “Dia memiliki risalah yang di dalamnya dia menetapkan bahwa Fir’aun Nabi Musa alaihissalam beriman dengan iman yang diterima, dan itulah risalah yang mendorongnya untuk menulisnya – sebagaimana disebutkan di awal risalah – Ruh Allah al-Qazwini, ketika dia menanyainya tentang penulisan firman Allah Ta’ala (Surat Yunus ayat 90): ‘Fir’aun berkata: Aku beriman bahwa tidak ada tuhan selain Tuhan yang diimani oleh Bani Israil’, dan merespons apa yang disebutkannya dalam risalah itu adalah Syaikh Muhammad al-Munir dalam karangan yang dia tulis khusus untuk itu dan menyebutkan di dalamnya bahwa dia seperti orang yang masuk Makkah dan tidak ada yang menyebutnya lalu dia buang air besar di sumur Zamzam agar dia disebut-sebut di antara manusia… Dan dia memiliki syair yang kering dan di dalamnya ada sindiran yang keji.”
• Al-Kawakib as-Sa’irah: “Dia memiliki risalah yang di dalamnya dia menetapkan bahwa Fir’aun Nabi Musa alaihissalam beriman dengan iman yang diterima, dan itu berbeda dengan apa yang diyakini orang-orang.”
Wafatnya: tahun 933 Hijriyah sembilan ratus tiga puluh tiga.
Dari karya-karyanya: “Hasyiyah atas Tafsir al-Baidhawi” dan syarah atas Tashrif az-Zanjani yang diberi nama “at-Tathrif ‘ala at-Tashrif” dan dia memiliki syair yang sindirannya keji.
3190 – Al-Qarabaghi
Ahli nahwu, ahli tafsir: Muhammad bin Ali al-Qarabaghi al-Hanafi, Mawla Muhyiddin.
Dari guru-gurunya: Dia membaca kepada ulama Ajam kemudian masuk ke Rum lalu membaca kepada Mawla Ya’qub bin Sayyidi Ali dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Asy-Syaqa’iq an-Nu’maniyah: “Alim yang beramal dan orang yang utama lagi sempurna, dia adalah lelaki yang berwatak baik, jiwa yang santun, tawadhu, khusyu’, beradab, cerdas, aqidah yang benar, perjalanan hidup yang diridhai, semoga Allah merahmati rohnya dan menerangi ketulusannya.”
• Asy-Syadzarat: “Dia sibuk dengan ilmu siang dan malam, sangat alim dalam tafsir, ushul, dan bahasa Arab.”
• Al-A’lam: “Termasuk ulama Daulah Utsmaniyah, dia adalah pengajar pada masa Sultan Sulaiman al-Qanuni dan berpindah-pindah di berbagai madrasah hingga yang terakhir madrasah Iznik.”
Wafatnya: tahun 942 Hijriyah sembilan ratus empat puluh dua.
Dari karya-karyanya: Hawasyi atas al-Baidhawi dan al-Kasysyaf dan syarah Risalah Itsbat al-Wajib karya ad-Dawwani dan “Jalib as-Surur wa Salib al-Ghurur” dalam muhadharah.
3191 – Al-Kharrubi
Ahli tafsir: Muhammad bin Ali al-Kharrubi ath-Tharabulusi al-Jaza’iri al-Maliki, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah az-Zaituni, dan Abu al-Abbas Ahmad bin Ahmad Zarruq dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• A’lam Marrakisy: “Termasuk ahli hadits, fikih, tasawuf, dan shalih, mengetahui maksud-maksud mereka, dia mengumpulkan dalam bidang tasawuf, wirid, dan dzikir beberapa kitab.”
• Syajarah an-Nur: “Alim besar Aljazair dan imamnya yang terkenal, dia termasuk ahli hadits, fikih, dan tasawuf.”
• Kasyf azh-Zhunun: “Faqih Maliki yang sufi.”
• Al-A’lam: “Faqih Aljazair pada masanya.”
Wafatnya: tahun 963 Hijriyah sembilan ratus enam puluh tiga.
Dari karya-karyanya: “Al-Hikam al-Kubra” dan “Kanz al-Asrar” dalam tafsir dalam delapan jilid dan “Kifayah al-Murid wa Hilyah al-Abid”.
3192 – Ibnu Allan
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir, ahli qira’at: Muhammad bin Ali bin Allan bin Ibrahim bin Muhammad bin Allan bin Abdul Malik bin Ali bin Mubarak Syah bin Abi Bakar bin Muhammad… hingga nasabnya sampai kepada Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu anhu.
Lahir: 980 Hijriyah sembilan ratus delapan puluh.
Dari guru-gurunya: Syaikh Abdul Malik al-Ashami, dan Syaikh Hasan al-Burini dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Atiq al-Baladi dan Muhammad an-Nablawi ad-Dimyathi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashatul Atsar: “Dia adalah orang unik pada zamannya dalam keutamaan-keutamaan, ahli tafsir Kitabullah Ta’ala dan penghidup sunnah di tanah Hijaz dan pengajar kitab Shahih al-Bukhari dari awal hingga akhir di dalam Ka’bah, dan dia adalah imam yang terpercaya termasuk orang-orang langka pada zamannya dalam pengetahuan, hafalan, penguasaan, dan penyempurnaan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan dikatakan tentangnya bahwa dia adalah as-Suyuthi zamannya karena banyaknya karya tulis dan luasnya pengetahuan.”
• Penulis berkata: Dia beraqidah Asy’ariyah. Dan namanya disebutkan dalam cetakan kitabnya “Dalil al-Falihin” (dan Dar al-Kutub al-Ilmiyah) cetakan pertama tahun 1416 Hijriyah: Muhammad bin Allan ash-Shiddiqiy asy-Syafi’i al-Asy’ari al-Makki, demikian juga dalam kitabnya “Al-Futuhat ar-Rabbaniyah” cetakan al-Maktab al-Islami. Dan untuk menunjukkan hal itu – yaitu ke-Asy’ariannya – kami sampaikan kepadamu wahai pembaca yang mulia beberapa perkataannya dalam kitab “Al-Futuhat” di mana dia berkata: “Perkataannya apa yang membuatnya murka dan seterusnya. Murka dari Allah Ta’ala adalah menurunkan hukuman sebagaimana dalam Mufradat ar-Rakib dan dalam Amali Ibnu Abdul Salam, tentang murka Allah ada tiga mazhab, Syaikh Abu al-Hasan al-Asy’ari berkata: Itu adalah sifat dzat dan diungkapkan dengannya tentang iradah (kehendak), dan al-Qadhi berkata: Itu adalah sifat fi’il (perbuatan) dan diungkapkan dengannya tentang permusuhan orang yang murka terhadap orang yang dimurkai, dan selain keduanya berkata: Itu adalah sifat dzat dan diungkapkan dengannya tentang celaan Allah terhadap musuh-musuhNya dalam kitabNya, maka itu kembali kepada sifat kalam, dan dibolehkan di dalamnya seperti yang serupa dengannya membuka awalnya atau mendhamah awalnya dan mensukunkan huruf keduanya. Perkataannya ‘dan kehati-hatian’ ma’thuf baik kepada ridhaNya dan itu lebih baik karena mendahuluinya atau kepada menjauhi karena dekat dengannya, dan bersungguh-sungguh dalam berhati-hati dari adzabNya dengan menjauhi perbuatan-perbuatan yang mengantarkan kepadanya. Perkataannya ‘dengan kesungguhan’ dengan mengkasrah jim yaitu bersungguh-sungguh. Perkataannya ‘ketaatan-ketaatanNya’ jamak dari thaah dan itu adalah melaksanakan perintah dan menjauhi larangan, dan akan datang perbedaan antara itu dengan qurbah dan ibadah.”
Di tempat lain beliau berkata: “Mengenai sabda Nabi (turun Rabb kita) Imam Malik dan yang lainnya berkata yaitu turun perintah-Nya dan rahmat-Nya atau malaikat-malaikat-Nya, dan sebagian mereka menguatkannya dengan hadits shahih dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id bahwa Allah Azza wa Jalla memberikan penangguhan hingga berlalu separuh malam pertama kemudian Dia memerintahkan seorang penyeru untuk menyeru maka ia berkata: adakah orang yang berdoa maka akan dikabulkan baginya, hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan beliau menshahihkannya, dan yang lain berkata: dan dinisbatkan kepada Malik juga secara majazi, dan yang dimaksud adalah perhatian kepada orang yang berdoa dengan pengabulan dan kelembutan dan rahmat dan penerimaan permintaan maaf, sebagaimana kebiasaan orang-orang yang mulia terutama para raja jika mereka turun dekat dengan orang-orang yang membutuhkan yang sedang bersusah hati yang lemah.
Dan dalam Syarah Muslim dan Syarah Muhammad Abdul Haq, Al-Qurthubi berkata dalam Tafsir, dan ini mengangkat kemusykilan dan menjelaskan semua kemungkinan dan bahwa hadits pertama dengan membuang mudhaf yaitu turun malaikat Rabb kita, beliau berkata: diriwayatkan “yanzilu” dengan dhammah pada huruf ta dan ini menjelaskan apa yang kami sebutkan.
Maka diketahui dari hadits ini dan yang serupa dari hadits-hadits sifat dan ayat-ayatnya ada dua mazhab yang terkenal, mazhab jumhur salaf dan sebagian mutakallimin adalah beriman dengan hakikatnya sesuai dengan apa yang layak bagi keagungan Allah Ta’ala, dan bahwa zhahirnya yang biasa pada kita bukan yang dimaksud dan tidak dibicarakan dalam takwilnya dengan keyakinan kita mensucikan Allah Subhanahu dari seluruh tanda-tanda kejadian, dan dalam mazhab mayoritas mutakallimin dan sekelompok dari salaf dan diriwayatkan dari Malik dan Al-Auza’i bahwa itu ditakwil sesuai dengan apa yang layak dengannya menurut tempatnya maka atasnya khabar itu ditakwil dengan dua takwil dan menyebutkan apa yang telah saya kemukakan.
Dan darinya seperti yang lain dari perkataan para imam kita yang muhaqqiq diketahui bahwa dua mazhab itu sepakat untuk memalingkan zhahir-zhahir tersebut seperti datang dan bentuk dan pribadi dan turun dan beristawa di atas Arsy di langit dari apa yang dipahami zhahirnya dari hal-hal mustahil yang pasti yang mengharuskan perkara-perkara yang dikafirkan secara ijma, maka hal itu memaksa semua salaf dan khalaf untuk memalingkan lafazh dari zhahirnya, dan hanya berbeda padanya apakah kita memalingkannya dari zhahirnya dengan meyakini bahwa Allah Subhanahu memiliki sifat yang layak dengan keagungan dan kebesaran-Nya tanpa kita takwilkan dengan sesuatu yang lain dan ini mazhab mayoritas salaf, dan di dalamnya ada takwil ijmali atau dengan takwilnya dengan sesuatu, dan ini mazhab mayoritas khalaf, dan ini takwil tafsili, dan mereka tidak menginginkan dengan itu menyelisihi salaf yang shalih, kita berlindung kepada Allah jika kami menyangka itu tentang mereka, hanya yang mendorong mereka untuk itu adalah kebutuhan di zaman mereka karena banyaknya mujassimah dan hasyawiyyah dan yang lain dari kelompok-kelompok kesesatan, dan karena dominasi mereka atas akal orang awam maka mereka bermaksud mencegah mereka dan membatalkan perkataan-perkataan mereka.
Dan banyak dari mereka telah minta maaf, dan mereka berkata: kami berada di atas apa yang berada di atasnya salaf shalih dari sifat keyakinan dan tidak adanya orang-orang yang membatalkan, kami tidak menyelami itu, dan semua raja telah sepakat untuk takwil seperti: Dan Dia bersama kalian di mana pun kalian berada (Surat Al-Hadid: 4), dan firman-Nya: Tidak ada pembicaraan rahasia tiga orang melainkan Dia adalah yang keempatnya (Surat Al-Mujadilah: 7), dan kesepakatan ini menjelaskan kebenaran apa yang dipilih oleh para muhaqqiqin: bahwa waqaf pada Ar-Rasikhuna fil ‘ilm bukan pada lafazh Al-Jalalah, demikian dinukilkan sebagian muhaqqiqin: bahwa semua sepakat atas takwil walaupun mereka berbeda dalam ijmal dan tafsil, tetapi Qadhi Iyadh menukil dalam bab (Penetapan Qadar) dalam hadits haji Adam dan Musa dari Syaikh Abu Al-Hasan Al-Asy’ari dalam sekelompok dari pengikutnya: bahwa setiap sifat sam’iyyah yang tidak kita ketahui kecuali dari sisi sam’ kita tetapkan sebagai sifat dan kita tidak mengetahui hakikatnya, dan menyebutkan mazhab salaf dari mengalirkannya dan mensucikan Allah dari zhahir-zhahirnya, dan mazhab khalaf dari takwil sesuai tuntutan bahasa.
Dan dengannya diketahui bahwa yang dimaksud dengan semua dalam perkataan adalah mayoritas yang banyak bukan yang mencakup semuanya sebagaimana yang ditetapkan perkataan Qadhi -semoga Allah memberi manfaat dengannya- dan banyak muhaqqiqin mutaakhirin memilih tidak menentukan takwil pada sesuatu tertentu dari perkara-perkara yang layak dengan lafazh, dan penentuan yang dimaksud darinya diserahkan kepada ilmu Allah Ta’ala dan itu pertengahan antara dua mazhab..”
Saya katakan: dan dari perkataan ini dari kitabnya ini, beliau menguatkan dengannya perkataan-perkataan mutakallimin dan mazhab-mazhab mereka, dan khususnya mazhab Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari, dan beliau berbicara tentang Ahlussunnah wal Jamaah, dan menamai mereka dengan mujassimah dan hasyawiyyah, dan ini adalah dakwaan Asy’ariyyah terhadap mereka, dan beliau dalam itu condong kepadanya berbicara dalam ushul-ushulnya.. wallahu a’lam.
Wafatnya: tahun 1057 H, tahun tujuh lima puluh tujuh dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Dhiya’ As-Sabil” dalam tafsir dan “Dalil Al-Falihin li Thuruq Riyadh Ash-Shalihin” dan “Al-Mawahib Al-Fathiyyah ‘ala Ath-Thariqah Al-Muhammadiyyah”, dalam tasawuf dan yang lain banyak.
3193 – Al-Hariri
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Ali bin Ahmad, yang dikenal dengan Al-Hariri, dan dengan Al-Harfusyi Al-Amili Ad-Dimasyqi.
Dari guru-gurunya: Al-Imadi, dan Sayyid Nuruddin Ali bin Ali Al-Musawi Al-Amili dan yang lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Khulashat Al-Atsar: “Banyak dari para penuntut ilmu mendatanginya sementara ia di tokonya ia sibuk maka mereka membaca kepadanya dan tidak menyibukkannya penyibuk dari ilmu… dan Al-Mawla Yusuf bin Abi Al-Fath memintanya untuk mengulang pelajarannya maka ia menghadirinya beberapa hari kemudian terputus maka Al-Fathi bertanya tentang sebab terputusnya maka dikatakan sesungguhnya ia tidak turun untuk menghadiri pelajaranmu maka itu menjadi pendorong untuk mengeluarkannya dari Damaskus dan Al-Fathi berusaha kepada para hakim untuk membunuhnya dengan menisbatkan penolakan kepadanya dan ia memastikan perkara itu maka ia keluar dari Damaskus ke Halab melarikan diri kemudian masuk ke negeri Persia… setelah keluarnya dari Syam melarikan diri ia pergi ke negeri Persia maka sultannya Syah Abbas mengagungkannya dan menjadikannya pemimpin ulama di negerinya..”
• Amal Al-Amil: “Adalah ulama yang fadhil, sastrawan yang mahir, muhaqqiq yang mudaqqiq, penyair yang pengarang yang hafizh, yang paling mengetahui tentang ilmu-ilmu bahasa Arab di antara orang-orang di zamannya..”
• Al-Kuna wal Alqab: “Mercusuar ilmu yang tinggi dan yang berpegang pada Ka’bah keutamaan dan rukun Syami-nya, dari para ulama fadhil Imamiyyah, pemilik syarah-syarah atas kaidah-kaidah Asy-Syahid dan yang lainnya”
• Hadiyyat Al-Arifin: “Al-Amili Ad-Dimasyqi Al-Hariri Asy-Syi’i yang dikenal dengan Al-Harfusy..”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Al-Karaki Ad-Dimasyqi, Asy-Syi’i, yang dikenal dengan Al-Hariri..”
Wafatnya: tahun 1059 H, tahun sembilan lima puluh sembilan dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Syarh Al-Ajurumiyyah” dalam dua jilid yang dinamainya “Al-La’ali As-Saniyyah” dan “Nahj An-Najat fima Ikhtalafa” fihi An-Nuhat” dan yang lain.
3194 – Al-Ala’ Al-Haskafi
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir: Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ali Abdurrahman bin Muhammad bin Jamaluddin bin Hasan bin Zainul Abidin Al-Hasani Ad-Dimasyqi, yang dikenal dengan Al-Haskafi, Al-Hanafi, Alauddin.
Dari guru-gurunya: Khairuddin Ar-Ramli, dan Al-Fakhri bin Zakariya Al-Maqdisi Al-Hanafi dan yang lain.
Dari murid-muridnya: Al-Muhibbi, dan Syaikh Ismail bin Ali Al-Mudarris dan yang lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Khulashat Al-Atsar: “Terjadi padanya sebelum kematiannya keadaan-keadaan yang menunjukkan husnul khatimah baginya di antaranya bahwa ia sejak memulai pelajaran Al-Bukhari pada tahun kematiannya membaca Al-Fatihah setiap hari di awal pelajarannya dan akhirnya dan menghadiahkannya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka terjadi bahwa itu adalah penutup pelajarannya karena sesungguhnya pelajarannya dalam Al-Bukhari berakhir pada akhir tafsir Al-Fatihah pada hari ke-29 bulan Ramadhan dan terjadi bahwa pada hari kedua ditetapkan Idul Fitri dan itu hari Jumat maka ia hadir ke masjid dan mengadakan pelajaran yang besar maka berkumpul orang-orang dari setiap tempat dan ia membaca dari tafsir surat Al-Baqarah, dan dari Shahih Al-Bukhari dalam hadits syafaat umum dan ketika ia menyempurnakan pelajaran ia memulai doa dan ia berkata: wahai hamba-hamba Allah aku wasiatkan kalian dengan takwa kepada Allah dan memperbanyak ucapan laa ilaaha illallah dan mengulangi itu berulang-ulang dan berkata: perbanyaklah dari itu batas memperbanyak dan aku tidak menginginkan dari kalian agar kalian bersaksi untukku dengan keutamaan dan tidak ilmu dan tidak kedudukan kecuali bahwa aku adalah aku dulu mengucapkan laa ilaaha illallah dan bahwa aku dulu mengingatkan kalian dengannya kemudian ketika ia mengakhiri doa ia berpamitan dengan orang-orang yang hadir dengan ungkapan-ungkapan yang tersirat dan pergi ke rumahnya dan terus sepuluh hari dalam ibadah dan tasbih dan tahlil hingga ia meninggal”
• Mu’jam Al-Mathbu’at: “Adalah ulama yang muhaddits, faqih, nahwi, banyak hafalan dan riwayat, lancar lisan, fasih ungkapan, kecuali bahwa ilmunya lebih besar dari akalnya”
• Saya katakan: penulis kitab “Juhud Ulama’ Al-Hanafiyyah fi Ibthal ‘Aqa’id Al-Quburiyyah” menyebutkan: bahwa “pemilik terjemah ini dari kalangan ulama Hanafiyyah yang mendustakan Quburiyyah dan menetapkan adanya syirik pada mereka seluas-luasnya, dan bahwa Quburiyyah mengikuti jalan Yahudi dan Nashara dan kaum musyrikin persis sama sepatu dengan sepatu sejengkal demi sejengkal dan anak panah dengan anak panah”.
Dan menyebutnya juga di tempat lain di mana ia berkata: “Maka Imam Al-Haskafi telah berkata: dan dalam Tatar Khaniyyah yang ringkas dari Al-Muntaqa dari Abu Yusuf, dari Abu Hanifah, bahwa ia berkata: tidak layak bagi seorang pun untuk berdoa kepada Allah kecuali dengan-Nya dan doa yang diizinkan di dalamnya, yang diperintahkan dengannya: apa yang diperoleh dari firman Allah Ta’ala: Dan bagi Allah nama-nama yang husna maka berdoalah kepada-Nya dengan nama-nama itu (Surat Al-A’raf: 180) dan mengulangi ucapannya: dengan haq rasul-rasul-Mu, dan nabi-nabi-Mu, dan wali-wali-Mu atau dengan haq Baitullah..” selesai.
Wafatnya: tahun 1088 H, tahun delapan puluh delapan dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Syarh Qathr An-Nada” dalam nahwu, dan “Ad-Durr Al-Muntaqa” syarah Multaqa Al-Abhar, fikih. dan “Ad-Durr Al-Mukhtar fi Syarh Tanwir Al-Abshar” dalam fikih Hanafiyyah. dan hasyiah pada tafsir Al-Baidhawi.
3195 – Al-Hajari
Ahli nahwu: Muhammad bin Ali bin Sa’id Al-Hajari At-Tunisi.
Lahirnya: tahun 1170 H, tahun tujuh puluh seratus dan seribu.
Dari guru-gurunya: Muhammad bin Qasim Al-Mahjub, dan Shalih Al-Kawwasy dan yang lain.
Dari murid-muridnya: Humaidah binti Al-Khawjah Al-Mufti Al-Hanafi, dan Husain bin Abdus Sattar dan yang lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Syajarat An-Nur: “Imam yang cerdas, ulama yang cemerlang, sastrawan yang cerdas lagi faham, ahli bahasa, ahli nahwu yang menguasai banyak bidang, penyair yang mahir, pengarang yang teliti, tanda dalam kecerdasan dan individu dari individu-individu ulama..”
• Saya katakan: dan dari syairnya dari kitab “‘Unwan Al-Arib”:
Mengapa tidak dan engkau adalah negeri Thaha Al-Mushthafa Dan keluarga dan para sahabat dan istri-istri
Yang dilayani oleh Jibril Al-Amin yang terpilih Dan pemimpin setiap yang tinggi derajat-derajatnya
Orang itu yang bukan kenabian adalah akhlak Dan makhluk dalam pakaian dari ketiadaan
Tempat perlindungan semua makhluk dan tempat berlindung mereka Hari memanjangnya masa-masa yang penuh kesulitan
Siapa bagiku dengannya aku bertemu dengannya bahkan dalam mimpi Dan aku mencium darinya wangi angin yang harum
Dan aku celak kelopak mata dari bekas-bekasnya Dan aku hiasi telinga dengan nada-nada
Dan aku berkata: wahai sebaik-baik manusia wahai orang yang dengannya Aku berharap kebaikan pengampunan atas kesalahanku
Saya katakan: tidak ragu bahwa ucapannya dalam syair-syair ini termasuk tawassul yang terlarang yang mungkin mengarah kepada jenis dari jenis-jenis syirik, dan minta tolong dan minta pertolongan kepada selain Allah Ta’ala, dan inilah yang didakwahi oleh banyak dari kalangan sufi yang menyimpang dan membela tentangnya.. kami memohon kepada Allah pengampunan dan keselamatan.
Wafatnya: tahun 1199 H, tahun sembilan puluh sembilan seratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Zawahir Al-Kawakib” hasyiah pada Al-Asymuni atas Alfiyyah Ibnu Malik dalam nahwu, dan “Al-Lawami'” risalah dalam mantiq dan yang lain.
3196 – Ash-Shabban
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Ali Ash-Shabban, Abu Al-Irfan, Al-Mishri Asy-Syafi’i.
Dari guru-gurunya: Syaikh Hasan Al-Madabighi, dan Syaikh Muhammad Al-Asymawi dan yang lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Hilyat Al-Basyar: “Asy-Syafi’i Al-Asy’ari… disebutkan dengan lisan yang diterjemahkan -aku menerima thariqah kaum dan talqin dzikir atas manhaj para tuan Syadziliyyah dari guru Abdul Wahhab Al-Afifi Al-Marzuqi, dan sungguh aku melazimi-nya waktu yang panjang dan aku mendapat manfaat darinya zhahir dan bathin selesai. Dan ia menerima ilmu dan mahir dalam ilmu-ilmu aqliyyah dan naqliyyah, dan terkenal dengan tahqiq dan tadqiq dan munazharah dan jadal..”
• Al-A’lam: “Ulama dalam bahasa Arab dan sastra, Mesir, kelahirannya dan wafatnya di Kairo..”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ulama sastrawan yang ikut serta dalam bahasa dan nahwu dan balaghah dan arudh dan mantiq dan sirah dan hadits dan musthalahuhu dan hai’ah dan selain itu..”
• Mu’jam Al-Mathbu’at: “Dan ia menerima thariqah para tuan Wafa’iyyah dari tuanku Abu Al-Anwar Muhammad As-Sadat bin Abi Al-Wafa..”
Wafatnya: tahun 1206 H, tahun enam dua ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Hasyiah pada syarah Al-Asymuni atas Al-Alfiyyah” dalam nahwu dan “Al-Kafiyah Asy-Syafiyah fi ‘ilmai Al-‘Arudh wal Qafiyah” manzhumah dan “Hasyiah pada As-Sa’d” dalam ma’ani dan bayan dan yang lain.
3197 – Asy-Syaukani
Ahli nahwu, ahli tafsir: Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Abdullah Asy-Syaukani.
Lahirnya: tahun 1173 H, tahun tiga tujuh puluh seratus dan seribu.
Dari guru-gurunya: Abdullah bin Ismail An-Nahmi, dan Al-Hasan bin Ismail Al-Maghribi dan yang lain.
Dari murid-muridnya: Al-Adib bin Hasan Asy-Syajni Adz-Dzamari, dan Al-Hasan bin Ahmad ‘Akisy Adh-Dhamdi dan yang lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Badr Ath-Thali’ -ia berkata tentang dirinya-: “Dan ia sekarang -di tengah penulisannya untuk terjemah ini- mengumpulkan tafsir untuk Kitabullah yang mengumpulkan antara riwayah dan dirayah dan ia berharap kepada Allah agar menolong-nya atas penyempurnaannya”
• Al-A’lam: “Faqih mujtahid dari ulama-ulama besar Yaman, dari penduduk Sana’a, dan ia berpendapat mengharamkan taqlid”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Mufassir, muhaddits, faqih, ushuli, muarrikh, sastrawan, nahwi, manthiqi, mutakallim, hakim”
• Ara’ Al-Mu’tazilah Al-Ushuliyyah: di mana ia menyebutkan hukum syar’i dalam istilah ushuliyyin: “Para ushuliyyin mendefinisikan hukum syar’i dengan definisi-definisi yang tidak luput kebanyakannya dari celaan dan bantahan kecuali bahwa paling sedikit definisi-definisi ini celaan dalam pandanganku adalah apa yang dipilih oleh sebagian ushuliyyin dan di antara mereka Asy-Syaukani rahimahullah Ta’ala di mana ia berkata: maka ketahuilah bahwa hukum adalah khithab yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan mukallaf dengan iqtidha’ atau takhyir atau wadh'”
Saya katakan: Dari kitab “Manhaj al-Imam asy-Syaukani” (halaman 57) disebutkan apa yang teksnya: (Dan yang terlihat bagi saya -yaitu penulis- melalui kajian terhadap karya-karya asy-Syaukani bahwa dia menyelisihi Asy’ariyah sebagaimana dia menyelisihi kelompok-kelompok lainnya, namun dia sedikit terpengaruh oleh Asy’ariyah terutama dalam kitabnya “Fathul Qadir” dalam mentakwil beberapa sifat, meskipun dia sangat keras pengingkarannya terhadap mereka dalam hal itu di dalam kitabnya “at-Tuhaf fi Madzahib as-Salaf” dan lainnya).
Kemudian dia berkata di halaman 855 -merangkum kesimpulan-kesimpulan yang dia capai berkaitan dengan akidahnya-: (Melalui kajian saya terhadap manhaj asy-Syaukani dalam akidah, telah terlihat bagi saya bahwa dia menyepakati Salaf Ahlus Sunnah dalam semua rukun iman yang enam, yaitu: Iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan qadha serta qadar, dan dia tidak menyelisihi mereka kecuali dalam masalah-masalah yang sedikit, dan pendapatnya dalam sebagiannya goyah antara satu kitab dengan kitab lainnya, seperti dalam beberapa sifat, dan berikut ini saya sebutkan masalah-masalah tersebut secara ringkas.
1. Dalam Tauhid Uluhiyah: Dia membolehkan tawasul dengan zat dan kedudukan dan menjadikannya seperti tawasul dengan amal saleh, dan ini menyelisihi apa yang dia tegaskan dan dia serukan dalam sejumlah kitabnya tentang memerangi syirik dan menutup jalan-jalan yang mengarah kepadanya.
2. Dalam Nama-nama Allah Taala: Dia berpendapat dibolehkannya menamakan Allah dengan apa yang tetap dari sifat-sifat-Nya, baik diriwayatkan pembatasan dengannya atau tidak diriwayatkan. Namun saya tidak menemukan penerapan asy-Syaukani terhadap kaidah ini, tidak dalam tafsirnya, dan tidak pula dalam yang lainnya.
3. Dalam Sifat-sifat Allah Taala: 1 – Dia mentakwil beberapa sifat ketuhanan dalam tafsirnya: Fathul Qadir, dengan takwil Asy’ariyah. Dan sifat-sifat yang dia takwilkan adalah: Wajah, Mata, Tangan, Ketinggian, Datang, Kedatangan, Kecintaan, Kemarahan, dengan rincian yang telah saya sebutkan dalam kitab, dan takwil ini bertentangan dengan manhajnya dalam risalahnya at-Tuhaf dalam menetapkan sifat-sifat sesuai zhahirnya tanpa penyelewengan dan tanpa peniadaan, dan tanpa penentuan kaifiyat, dan tanpa penyerupaan, dan itulah madzhab Salaf semoga Allah meridhai mereka.
2 – Dia mengikuti manhaj ahli tafwidh dalam sifat Ma’iyyah dalam risalahnya at-Tuhaf, maka dia tidak menafsirkannya dengan ma’iyyah ilmu, bahkan dia mengklaim bahwa tafsir ini merupakan cabang dari cabang-cabang takwil yang menyelisihi madzhab Salaf. Dan ini menyelisihi apa yang dia ambil dalam tafsirnya dan dalam kitabnya Tuhfatudz Dzakirin bahwa ma’iyyah ini adalah ma’iyyah ilmu, dan dia menafsirkannya di sini dengan tafsir Salaf.
3 – Dia mengambil madzhab Waqifiyah dalam masalah penciptaan Quran, maka dia tidak memastikan pendapat apakah ia diciptakan atau tidak diciptakan.
4. Dalam Pembatal-pembatal Tauhid: 1 – Dia membolehkan mengejar doa di sisi kubur para nabi dan orang-orang saleh dengan menganggapnya sebagai tempat-tempat yang diberkahi yang dikabulkan doa di dalamnya, dan ini menyelisihi apa yang dia tegaskan dan dia serukan dalam sejumlah kitabnya tentang menutup jalan-jalan menuju syirik terhadap orang-orang yang telah meninggal.
2 – Dia menjadikan bersumpah dengan Quran seperti bersumpah dengan makhluk dari makhluk-makhluk Allah.
5. Dalam Kenabian: Dia berpendapat untuk berhenti dalam masalah keutamaan antara para nabi dan rasul alaihimush shalatu wassalam.
Ini dan asy-Syaukani rahimahullahu taala telah menempuh jalan Salaf dalam berdalil untuk setiap masalah dari masalah-masalah akidah yang dia tetapkan, maka dia mendahulukan dalil-dalil naqli atas yang aqli, dan dia mendahulukan makna zhahir dari nash-nash atas makna majaz darinya, seperti dalam kitabnya at-Tuhaf, kecuali dalam masalah Ma’iyyah sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dalam paragraf terdahulu, dan demikian pula dalam tafsirnya untuk masalah Istawa dan sifat-sifat lainnya yang dia tetapkan dalam tafsirnya dan tidak dia takwilkan. Adapun apa yang tampak dalam kitab-kitabnya berupa kegoyahan dan pertentangan dalam bab ini dan lainnya dan dia menyelisihi di dalamnya Salaf Ahlus Sunnah maka dapat dimaafkan darinya bahwa dia tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan Zaidiyah, dan studinya di dalamnya dan dia tidak keluar darinya, maka mungkin kondisi-kondisi yang melingkupi lingkungan ini tidak banyak memungkinkan baginya untuk melihat kitab-kitab imam-imam Salaf Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Ini dan asy-Syaukani telah keliru dalam apa yang dia keliru, dan kami tidak mengklaim kesempurnaan untuknya, dan kami tidak mengatakan tentangnya kecuali bahwa dia dari kalangan manusia, dan manusia bisa keliru dan bisa benar, dan sebagaimana dia sendiri berkata: “Sesungguhnya kesalahan adalah urusan manusia, dan setiap orang diambil dari perkataannya dan ditinggalkan kecuali yang maksum shallallahu alaihi wasallam, dan hawa nafsu berbeda-beda, dan maksud-maksud beragam, dan Tuhanmu memutuskan di antara mereka dalam apa yang mereka perselisihkan di dalamnya.” Selesai.
Saya katakan: Barangsiapa menginginkan rincian maka hendaklah merujuk kepada kitab “Manhaj al-Imam asy-Syaukani fil Aqidah”, dan kepada kitab “al-Mufassirun baina at-Takwil wal Itsbat” -berkaitan dengan akidahnya dalam nama-nama dan sifat-sifat- dan Allah yang memberi taufik dan yang memberi petunjuk ke jalan yang lurus.
Wafatnya: tahun 1250 H lima puluh dan dua ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Nailul Authar min Asrar Muntaqa al-Akhbar”, dan “Ithaf al-Akabir”, dan “Fathul Qadir” dalam tafsir, dan “ad-Durrun Nadhid fi Ikhlas Ahlil Tauhid”.
3198 – Ibnu Wahisy
Ahli bahasa: Muhammad bin Ali Wahisy ash-Shan’ani.
Dari guru-gurunya: Qadhi Ahmad bin Abdurrahman al-Mujahid dan lainnya. Perkataan para ulama tentangnya:
• Nailul Wathar: “Faqih yang alim, ahli bahasa.. Dan dia adalah orang yang berilmu, utama, wara’, bertakwa, penyair yang fasih yang terkenal dengan pendalaman ilmu bahasa dan menulis dengan tulisan tangannya yang sangat bagus kitab Nizhamul Gharib dalam bahasa…” Selesai.
Wafatnya: tahun 1275 H lima dan tujuh puluh dan dua ratus dan seribu.
3199 – Muhammad Ali al-Haddad
Ahli qiraat: Muhammad bin Ali bin Khalaf al-Husaini, yang dikenal dengan al-Haddad al-Maliki.
Lahir: tahun 1282 H dua dan delapan puluh dan dua ratus dan seribu.
Dari guru-gurunya: Abu Bakar al-Haddad al-Kabir, dan pamannya Syaikh Hasan Khalaf al-Husaini, dan Syaikh Salim al-Bisyri dan lainnya.
Dari murid-muridnya: anaknya Syaikh Abu Bakar al-Haddad ash-Shaghir, dan Imran Abu Zaid al-Adfawi, dan Hammam Quthb dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-A’lam asy-Syarqiyah: “Maka sesungguhnya dia dari orang-orang yang menekuni ilmu dan menghafal Quran Karim, dan dari orang-orang yang berusaha dalam pendirian perkumpulan Pemeliharaan Quran Karim…” Selesai.
• al-A’lam: “Ahli qiraat dari fuqaha Malikiyah di Mesir…” Selesai.
Wafatnya: tahun 1357 H tujuh dan lima puluh dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “al-Kawakib ad-Durriyah fima Yata’allaqu bil Mashahif al-Utsmaniyah” dan “al-Qaulus Sadid fi Bayan Hukm at-Tajwid” dan “Sa’adatud Darain fi Bayan Ayyi Mu’jizatits Tsaqalain”.
3200 – al-Makki
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Ali bin Husain bin Ibrahim al-Maliki al-Makki.
Lahir: tahun 1287 H tujuh dan delapan puluh dan dua ratus dan seribu.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-A’lam: “Faqih ahli nahwu asal Maghribi lahir dan belajar di Makkah dan wafat di Thaif…” Selesai.
Wafatnya: tahun 1367 H tujuh dan enam puluh dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Tadributh Thullab fi Qawa’idil I’rab” dalam nahwu, dan “Tahdzibul Furuq” dia ringkas dengannya “Furuq al-Qarafi” dalam ushul fiqih dan lainnya.
3201 – an-Najjar
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Ali an-Najjar.
Lahir: tahun 1313 H tiga belas dan tiga ratus dan seribu.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-A’lam: “Sastrawan ahli bahasa Mesir, belajar di Azhar dan mengajar di Fakultas Bahasa Arab (di Azhar) dan dipilih menjadi anggota di Majma’ Lughah al-Arabiyah tahun 1965 M… Dan dia adalah salah satu dari empat orang yang dipercayakan oleh majma’ bahasa untuk mengeluarkan (al-Mu’jam al-Wasith).” Selesai.
Wafatnya: tahun 1385 H lima dan delapan puluh dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: menerbitkan artikel-artikel dalam kritik kesalahan para penulis yang dia kumpulkan dalam kitab yang dia namakan “Lughawiyyat” dan menyampaikan kuliah-kuliah di ma’had studi yang mengikuti Liga Arab dan mengumpulkannya dalam kitab “al-Akhtha asy-Sya’i’ah”.
3202 – ash-Shabuni
Muhammad bin Ali ash-Shabuni.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-Mufassirun baina at-Takwil wal Itsbat: “Muhammad bin Ali ash-Shabuni dari kalangan kontemporer yang tampil untuk membela akidah Asy’ariyah sebagaimana diterbitkan untuknya itu majalah al-Mujtama’ Kuwait.
Dan telah meresponsnya ulama-ulama besar Salafi maka semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan, di antara mereka adalah syaikhnya kaum Salafi di masanya semoga Allah menjaganya Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan telah menerbitkan responsnya di majalah ad-Da’wah dan al-Mujtama’ dan demikian pula Syaikh al-Fauzan menerbitkan artikelnya di ad-Da’wah dan al-Mujtama’.
Dan demikian pula Syaikh Safar bin Abdurrahman dalam risalah yang bagus dan telah berjanji Syaikh bin Baz untuk mencetak semuanya dalam satu kitab.
Dan demikian pula allamah Syaikh Nashiruddin al-Albani menjelaskan kebodohannya dengan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam muqaddimah Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah Juz Keempat, dan Syaikh tidak menyinggung kecuali hadits-hadits sedikit dan itu cukup dalam menjelaskan keadaan orang tersebut, dan seandainya dia masuk ke dalam lipatan kitab pasti dia akan menemukan keajaiban yang menakjubkan.
Adapun yang berkaitan dengan kitabnya ash-Shafwah maka bagi pembaca untuk membaca sifat-sifat yang dia tetapkan dalam penelitian ini maka dia akan melihat bahwa orang tersebut terkadang menyebutkan takwil sifat seperti dalam Wajah dan Malu dan Mengejek dan Tangan dan satu ayat dari ayat-ayat Datang dan Kedatangan.
Dan terkadang dia menyebutkan madzhab Salaf seperti dalam Istawa dan beberapa ayat Datang dan Kedatangan dan seperti dalam catatan kaki ayat Tangan seperti dalam beberapa naskah yang menunjukkan kegoyahannya dan ketidaktetapannya maka hendaklah pembaca yang berakal berhati-hati dari orang-orang semacam ini.
“Sifat Mengejek”
Dia berkata pada firman Allah Taala: “Allah mengejek mereka dan membiarkan mereka dalam kesesatan mereka yang mengembara.” (Surah al-Baqarah: 15)
Yaitu Allah membalas mereka atas ejekan mereka dengan penangguhan kemudian dengan siksaan.
Ibnu Abbas berkata: mengejek mereka yaitu mengolok-olok mereka untuk pembalasan dari mereka dan menangguhkan untuk mereka seperti firman-Nya: “Dan Aku tangguhkan mereka sesungguhnya tipu daya-Ku sangat kokoh.” Ibnu Katsir berkata: Ini adalah pemberitahuan dari Allah bahwa Dia membalas mereka dengan balasan ejekan dan menghukum mereka dengan hukuman penipuan maka dikeluarkan berita tentang balasan dengan bentuk berita tentang perbuatan yang mereka berhak mendapat hukuman karenanya maka lafaznya sepakat, dan maknanya berbeda dan kepada itu mereka arahkan setiap yang ada di Quran dari yang serupa seperti: “Dan balasan kejahatan adalah kejahatan yang serupa dengannya” dan seperti: “Maka barangsiapa menyerang kamu maka seranglah dia dengan serangan yang serupa dengan serangannya terhadap kamu” maka yang pertama adalah kezaliman, dan yang kedua adalah keadilan.
“Sifat Malu”
Dia berkata pada firman Allah Taala: “Sesungguhnya Allah tidak malu membuat perumpamaan apapun berupa nyamuk atau yang lebih dari itu.” (Surah al-Baqarah: 26)
(tidak malu) Malu adalah perubahan dan kepatahan yang menimpa manusia dari ketakutan akan apa yang dicela dan dicerca dengannya dan yang dimaksud dengannya di sini adalah konsekuensinya yaitu meninggalkan.
Az-Zamakhsyari berkata: yaitu tidak meninggalkan membuat perumpamaan dengan nyamuk, meninggalkannya orang yang malu menyebutkannya karena kehinaannya.
“Sifat Istawa”
Ash-Shabuni telah menempuh dalam masalah ini secara khusus
jalan Salaf Shalih dia berkata pada firman Allah Taala: “Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam hari kemudian beristawa di atas Arasy” (Surah al-A’raf: 54), yaitu istawa yang layak dengan keagungan-Nya tanpa penyerupaan dan tanpa pemisalan dan tanpa peniadaan dan tanpa penyelewengan sebagaimana madzhab Salaf Shalih dan sebagaimana Imam Malik rahimahullah berkata: (Istawa diketahui dan kaifnya tidak diketahui dan iman kepadanya wajib dan bertanya tentangnya adalah bidah) hingga akhir yang dia sebutkan.
“Sifat Wajah”
Adapun ash-Shabuni maka dia dalam sifat ini adalah mutakwil, dia berkata pada firman Allah Taala: “Segala sesuatu binasa kecuali wajah-Nya” (Surah al-Qashash: 88) yaitu segala sesuatu fana dan tetap zat-Nya yang suci diucapkan wajah dan dimaksudkan Allah Jalla wa Ala.
Ibnu Katsir berkata: Dan ini pemberitahuan bahwa Dia Taala yang kekal yang tetap yang Hidup yang Berdiri Sendiri yang makhluk-makhluk mati dan Dia tidak mati maka diekspresikan dengan wajah tentang zat seperti firman-Nya: “Semua yang ada di atasnya akan fana. Dan tetap wajah Tuhanmu yang mempunyai keagungan dan kemuliaan.” (Surah ar-Rahman: 26-27)
Dan dia berkata pada firman Allah Taala: “Semua yang ada di atasnya akan fana. Dan tetap wajah Tuhanmu yang mempunyai keagungan dan kemuliaan.” yaitu dan tetap zat Allah Yang Maha Esa Yang Maha Tunggal yang mempunyai kebesaran dan kekuasaan dan pemberian nikmat dan kemuliaan.
Dan dia berkata pada firman Allah Taala: “Dan kepunyaan Allah timur dan barat maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah” (Surah al-Baqarah: 115) yaitu ke arah yang kalian hadap dengan perintah-Nya maka di sana kiblatnya yang Dia ridhai untuk kalian dan telah turun ayat tentang orang yang salah arah kiblat. Selesai.
“Sifat Datang dan Kedatangan”
Dia berkata pada firman Allah Taala: “Mereka tidak menunggu kecuali Allah datang kepada mereka dalam naungan dari awan dan para malaikat.” (Surah al-Baqarah: 210)
Peringatan: Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam risalahnya at-Tadmuriyah, Allah Taala menyifati diri-Nya dengan kedatangan dalam naungan dari awan seperti Dia menyifati diri-Nya dengan datang dalam ayat-ayat lain dan yang serupanya dari apa yang Dia sifati dengan diri-Nya dalam kitab-Nya atau shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan perkataan dalam semua itu dari jenis yang satu dan itulah madzhab salaf umat dan para imamnya bahwa mereka menyifati-Nya Subhanahu dengan apa yang Dia sifati dengan diri-Nya dan Dia sifati oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tanpa penyelewengan dan tanpa peniadaan dan tanpa penentuan kaifiyat dan tanpa pemisalan dan perkataan dalam sifat-sifat-Nya dan tidak dalam perbuatan-perbuatan-Nya maka seandainya seorang penanya bertanya bagaimana Dia Subhanahu datang maka katakanlah kepadanya sebagaimana engkau tidak mengetahui kaifiyat zat-Nya demikian pula engkau tidak mengetahui kaifiyat sifat-sifat-Nya.
Dan dia berkata pada firman Allah Taala: “Mereka tidak menunggu kecuali para malaikat datang kepada mereka atau Tuhanmu datang atau datang sebagian ayat-ayat Tuhanmu pada hari datangnya sebagian ayat-ayat Tuhanmu” (Surah al-An’am: 158)
Ibnu Abbas berkata: yaitu datang perintah Tuhanmu kepada mereka dengan pembunuhan atau lainnya, dan ath-Thabari berkata yang dimaksud bahwa Tuhanmu datang kepada mereka di hari kiamat untuk memutuskan di antara makhluk-Nya.
Dan dia berkata pada firman Allah Taala: “Dan datang Tuhanmu dan para malaikat berbaris-baris” (Surah al-Fajr: 22) dan datang Tuhanmu wahai Muhammad untuk memutuskan hukum di antara para hamba dan datang para malaikat berjajar-jajar berturut-turut baris demi baris.
Dia berkata dalam at-Tashil: al-Mundzir bin Sa’id berkata maknanya penampakan-Nya kepada makhluk di sana dan ayat ini dan yang serupanya termasuk apa yang wajib diimani tanpa penentuan kaifiyat dan pemisalan.
Dan Ibnu Katsir berkata bangkit makhluk-makhluk dari kubur mereka untuk Tuhan mereka dan datang Tuhanmu untuk memutuskan hukum di antara makhluk-Nya dan itu setelah mereka meminta syafaat kepada-Nya dengan sayyid anak Adam Muhammad shallallahu alaihi wasallam maka datang Rabb Taala untuk memutuskan hukum dan para malaikat datang di hadapan-Nya berbaris-baris berjajar-jajar.
Peringatan: Sungguh telah engkau ketahui di atas bahwa takwil yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas tidak shahih maka seharusnya menghapusnya dan tidak menyebutkannya.
“Tafsir Kursi”
Dia berkata pada firman Allah Taala: “Kursi-Nya meliputi langit dan bumi dan tidak memberatkan-Nya memelihara keduanya dan Dia Mahatinggi lagi Mahabesar.” (Surah al-Baqarah: 255)
(Meliputi kursi-Nya) yaitu meliputi kursi-Nya langit dan bumi karena luasnya dan keluasannya dan langit tujuh dan bumi-bumi dengan perbandingan kepada kursi seperti gelang yang dilemparkan di padang pasir.
Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas meliputi kursi-Nya dia berkata: ilmu-Nya dengan dalil firman-Nya Taala: “Wahai Tuhan kami Engkau meliputi segala sesuatu dengan rahmat dan ilmu” maka Dia memberitakan bahwa ilmu-Nya meliputi segala sesuatu.
Dan al-Hasan al-Bashri berkata: Kursi adalah Arasy, Ibnu Katsir berkata: Dan yang benar bahwa Kursi selain Arasy dan bahwa Arasy lebih besar darinya sebagaimana telah menunjukkan itu atsar-atsar dan berita-berita.
“Sifat Nafs”
Dia berkata pada firman Allah Taala: “Dan Allah memperingatkan kalian terhadap diri-Nya” (Surah Ali Imran: 28) yaitu Dia menakut-nakuti kalian dengan siksa-Nya dari-Nya Taala.
“Sifat Tangan”
Dia berkata pada firman Allah Taala dari surah al-Maidah: “Dan orang-orang Yahudi berkata tangan Allah terbelenggu, dibelenggulah tangan mereka dan dila’natlah mereka karena apa yang mereka katakan bahkan kedua tangan-Nya terbuka Dia memberi rezeki bagaimana Dia kehendaki” (Surah al-Maidah: 64) yaitu orang-orang Yahudi yang terlaknat berkata sesungguhnya Allah pelit Dia membatasi rezeki kepada para hamba.
Ibnu Abbas berkata: terbelenggu yaitu pelit Dia menahan apa yang ada pada-Nya dengan kekikiran bukan maksudnya bahwa tangan Allah terikat tetapi mereka mengatakan sesungguhnya Dia pelit dibelenggulah tangan mereka doa terhadap mereka dengan kekikiran yang tercela dan kemiskinan dan kesengsaraan dan dila’natlah mereka karena apa yang mereka katakan yaitu Allah menjauhkan mereka dari rahmat-Nya karena perkataan yang keji itu bahkan kedua tangan-Nya terbuka Dia memberi rezeki bagaimana Dia kehendaki yaitu bahkan Dia Maha Pemurah Maha Mulia banyak memberi nikmat Dia memberi rezeki dan memberi sebagaimana Dia kehendaki Abu as-Su’ud berkata dan mempersempit rezeki bukan karena kurang dalam limpahan-Nya tetapi karena pemberian-Nya mengikuti kehendak-Nya yang dibangun di atas hikmah-hikmah, dan telah mengharuskan hikmah karena apa yang ada pada mereka dari sial kemaksiatan bahwa Dia mempersempit kepada mereka.
Dan ia berkata pada firman Allah Ta’ala: “Dia berfirman: ‘Wahai Iblis, apakah yang menghalangimu untuk bersujud kepada apa yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku?'” (QS. Shad: 75) yakni Tubb-nya berfirman kepadanya apa yang memalingkanmu sendirian dari bersujud kepada apa yang telah Aku ciptakan dengan dzat-Ku tanpa perantara ayah dan ibu.
Al-Qurthubi berkata: Dia menisbahkan penciptaannya kepada diri-Nya sendiri sebagai penghormatan kepada Adam, karena sesungguhnya Dia adalah pencipta segala sesuatu, sebagaimana Dia menisbahkan kepada diri-Nya sendiri ruh, rumah, unta, dan masjid-masjid, maka Dia berbicara kepada manusia dengan apa yang mereka pahami.
Dan ia berkata pada firman Allah Ta’ala: “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya.” (QS. Az-Zumar: 67)
Dan maknanya adalah mereka tidak mengagungkan-Nya dengan pengagungan yang semestinya, padahal keadaan-Nya adalah ia bersifat dengan kekuasaan yang cemerlang ini yang merupakan puncak keagungan dan kemuliaan, maka bumi dengan keluasannya dan bentangannya pada hari kiamat berada di bawah genggaman dan kekuasaan-Nya, dan langit-langit digulung dengan tangan kanan-Nya, yakni langit-langit dikumpulkan dan dihimpun dengan kekuasaan Allah Ta’ala.
Az-Zamakhsyari berkata: Dan tujuan dari kalimat ini adalah menggambarkan keagungan-Nya dan menegaskan hakikat kemuliaan-Nya, tidak lebih, tanpa mengarahkan genggaman dan tangan kanan kepada suatu arah tertentu.
Dan dalam hadits: Allah Ta’ala menggenggam bumi dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya kemudian berfirman: “Aku adalah Raja, di manakah raja-raja bumi?”
Komentar: Saya katakan: Sungguh ash-Shabuni dalam menafsirkan ayat-ayat ini telah mengikuti mazhab kaum Muawwilah al-Mu’aththilah (penakwil yang meniadakan sifat) yang dinukil darinya takwil-takwil rusak ini yang menyalahi mazhab Salaf ash-Shalih. Dan asy-Syaikh walaupun telah mengisyaratkan dalam catatan kaki ayat surah az-Zumar kepada apa yang dinukilnya dari Ibnu Katsir dengan ucapannya: Dan Ibnu Katsir berkata bahwa telah datang hadits-hadits yang berkaitan dengan ayat-ayat ini dan jalan tentangnya dan yang semisalnya adalah mazhab Salaf yaitu melewatkannya sebagaimana datang tanpa takyif (mempertanyakan bagaimana) dan tanpa tahrif (mengubah makna), namun ia tidak merasa cukup dengan itu.
Maka saya tidak tahu apa yang dimaksudkannya dengan komentar ini, apakah ini adalah penolakan terhadap apa yang ditetapkannya dalam tafsir ayat, ataukah ini adalah penggabungan antara mazhab Salaf dan Khalaf dalam waktu yang bersamaan.
“Sifat Al-Fauqiyyah (Keberadaan di Atas)”
Dan ia berkata pada firman Allah Ta’ala: “Dan Dialah Yang Maha Kuasa di atas hamba-hamba-Nya dan Dialah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’am: 18) yakni Dialah yang menundukkan segala sesuatu dan semuanya tunduk kepada keagungan dan kebesaran-Nya.
Lihatlah bantahan terhadap al-Qurthubi dalam sifat yang ditakwil ini.
“Sifat Al-‘Ain (Mata)”
Ia berkata pada firman Allah Ta’ala: “Dan buatlah bahtera di bawah pengawasan mata Kami dan dengan wahyu Kami” (QS. Hud: 37) yakni buatlah kapal di bawah pandangan Kami, dengan penjagaan dan pemeliharaan Kami.
“Penetapan Ru’yah (Melihat Allah)”
Ia berkata pada firman Allah Ta’ala: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat.” (QS. Al-Qiyamah: 22-23) Setelah Allah Ta’ala menyebutkan bahwa manusia lebih menyukai dunia dan kesenangan-kesenangannya yang fana daripada akhirat dan kegembiraan-kegembiraannya yang kekal, Dia menjelaskan apa yang akan terjadi pada hari kiamat dari terbaginya makhluk kepada dua golongan: orang-orang yang berbuat baik dan orang-orang yang durhaka. Dan maknanya adalah wajah-wajah orang yang berbahagia pada hari kiamat bersinar, indah, bercahaya dari bekas nikmat dan keceriaan kegembiraan padanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Kamu dapat mengetahui di wajah mereka sinar kenikmatan.” (QS. Al-Muthaffifin: 24) “Kepada Tuhannya mereka melihat” mereka melihat keagungan Tubb mereka dan terpesona dengan keindahan-Nya, dan nikmat terbesar bagi penghuni surga adalah melihat Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung dan memandang wajah-Nya yang mulia tanpa hijab.
Al-Hasan al-Bashri berkata: Mereka melihat sang Pencipta dan pantas bagi mereka untuk melihat, dan mereka memandang kepada sang Pencipta, dan dengan itu datang nash-nash yang shahih.
Ia berkata dalam catatan kaki: Ini adalah mazhab Ahlus Sunnah dan dikuatkan oleh apa yang datang dalam Shahihain: “Sesungguhnya kalian akan melihat Tubb kalian dengan jelas sebagaimana kalian melihat bulan ini.” Dan dalam Shahih Muslim: “Maka disingkaplah hijab, dan tidak diberikan kepada mereka sesuatu yang lebih mereka cintai daripada melihat kepada Tubb mereka Tabaraka wa Ta’ala.” Dan kaum Mu’tazilah mengingkari ru’yah (melihat) Allah di akhirat dan mentakwil ayat “melihat” dengan makna “menunggu”, menunggu pahala dari Tubb mereka, dan ini batil karena kata “nadhar” dengan makna menunggu tidak memerlukan huruf jar, dan lihatlah dalil-dalil secara menyeluruh dalam tafsir al-Khazin.
3203 – Ad-Durrah
Al-Mufassir: Muhammad Ali Thaha ad-Durrah.
Perkataan ulama tentangnya:
• Saya katakan: Metodenya dalam kitabnya (Tafsir al-Quran al-Karim wa I’rabuhu wa Bayanuhu) adalah bahwa ia menyebutkan ayat dan setelahnya ia menjelaskannya dan menerangkan yang samar darinya kemudian ia menguraikan i’rabnya (tata bahasanya) dan kadang-kadang ia menyebutkan faidah atau mengingatkan suatu perkara yang berkaitan dengan ayat-ayat tersebut atau menjelaskan hukum syar’i tentangnya.
Dan orang yang membaca tafsirnya akan melihat bahwa ia cenderung mentakwil sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala menurut mazhab Asy’ariyyah sebagaimana yang dilakukannya dalam istawa, tangan, cinta, dan lainnya.
Dan berikut beberapa tempat yang dinukil dari kitabnya yang disebutkan.
• Ia berkata dalam tafsir (kemudian istawa ke langit) dalam (jilid 1 halaman 66): “Istawa: menuju dengan kehendak dan keinginan-Nya.”
• Dan ia berkata dalam tafsir ayat Kursi (jilid 2 halaman 24): “Kursi-Nya meliputi langit dan bumi: Az-Zamakhsyari rahimahullah Ta’ala berkata: Dan dalam firman-Nya (Kursi-Nya meliputi) ada empat segi.
Pertama bahwa kursi-Nya tidak sempit untuk langit dan bumi karena bentangannya dan keluasannya, dan itu tidak lain hanyalah penggambaran keagungan-Nya dan hanya khayalan semata, dan tidak ada kursi di sana, tidak ada duduk, dan tidak ada yang duduk, seperti firman-Nya “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit-langit digulung dengan tangan kanan-Nya” (QS. Az-Zumar: 67) tanpa membayangkan genggaman, pelipatan, dan tangan kanan, dan itu hanyalah khayalan untuk keagungan urusan-Nya dan perumpamaan yang bersifat indrawi, tidakkah engkau melihat firman-Nya: “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.”
Dan yang kedua ilmu-Nya meliputi, dan ilmu disebut kursi dengan penamaan terhadap tempatnya yaitu kursi orang yang berilmu. Dan yang ketiga kerajaan-Nya meliputi dengan penamaan terhadap tempatnya yaitu kursi raja.
Dan yang keempat adalah apa yang diriwayatkan bahwa Dia menciptakan kursi yang berada di hadapan ‘Arsy, di bawahnya adalah langit dan bumi, dan ia kepada ‘Arsy seperti benda yang paling kecil. Dan dari al-Hasan: Kursi adalah ‘Arsy. Dan al-Baidhawi dan an-Nasafi telah mentasharruf dalam perkataan ini, dan an-Nasafi menambahkan: atau kekuasaan-Nya dengan dalil firman-Nya (dan tidak memberatkan-Nya). Ini, dan al-Khazin telah menukil empat segi dan yang pertama menurutnya adalah yang keempat menurut az-Zamakhsyari, dan inilah saya nukilkan untukmu: Sesungguhnya kursi adalah ‘Arsy itu sendiri, al-Hasan berkata: Karena ‘Arsy dan kursi adalah nama untuk singgasana yang memungkinkan untuk bertempat padanya, dan kata (meliputi) memberi makna bahwa kursi lebih besar dari langit dan bumi. Dan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah langit tujuh dalam kursi kecuali seperti tujuh dirham yang diletakkan dalam perisai.” Dan ini termasuk perkara-perkara gaib yang wajib bagi muslim untuk beriman kepadanya dan menyerahkan hakikat-hakikatnya, dan tidak ada tempat bagi akal padanya. Dan pertanyaan tentang itu dengan “bagaimana” dan semisalnya menimbulkan kekacauan dalam akalnya dan kegoncangan dalam imannya. “Dan tidak memberatkan-Nya menjaga keduanya”: dan tidak memberatkan kepada-Nya dan tidak sulit. “Yang Maha Tinggi”: Yang Maha Tinggi dari sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya. “Yang Maha Agung”: Yang bersifat dengan sifat-sifat yang layak bagi-Nya.
• Dan ia berkata dalam tafsir (“Katakanlah: ‘Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'”) halaman (jilid 2 halaman 115): “Dan cinta adalah kecenderungan jiwa kepada sesuatu karena kesempurnaan yang dipahaminya padanya, sehingga membawa jiwa kepada apa yang mendekatkannya kepadanya. Dan seorang hamba jika mengetahui bahwa kesempurnaan hakiki tidak ada kecuali bagi Allah ‘azza wa jalla dan bahwa setiap yang ia lihat sebagai kesempurnaan dari dirinya atau dari selainnya maka itu dari Allah, dengan Allah, dan kepada Allah, tidaklah cintanya kecuali kepada Allah, dalam Allah, dan itu menuntut kehendak untuk taat kepada-Nya dan keinginan pada apa yang mendekatkannya kepada-Nya, karena itu cinta ditafsirkan dengan kehendak untuk taat dan dijadikan mengharuskan mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam ibadahnya dan bersemangat untuk menaati-Nya.”
• Dan ia berkata dalam tafsirnya untuk ayat: “Dan orang-orang Yahudi berkata: ‘Tangan Allah terbelenggu.’ Semoga tangan mereka yang dibelenggu dan semoga mereka dilaknat” (QS. Al-Ma’idah: 64) halaman (jilid 3 halaman 322): “Tangan Allah terbelenggu: yakni Dia menahan, kikir dengan rezeki. Dan terbelenggu tangan dan terulurnya adalah majaz dari kikir dan dermawan. Darinya firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu ke lehermu dan janganlah engkau terlalu mengulurkannya” (QS. Al-Isra’: 29) dan yang berbicara dengannya tidak bermaksud menetapkan tangan, tidak terbelenggu, dan tidak terulur, sampai-sampai ia digunakan untuk manusia yang memberi dan menahan dengan isyarat tanpa menggunakan tangan. Dan seandainya orang yang putus tangan dari pangkal bahu memberi pemberian yang banyak, mereka akan mengatakan: ‘Alangkah terulurnya tangannya dalam memberi’. Dan telah digunakan di mana tangan tidak sah, dikatakan: “Keburukan mengulurkan kedua telapaknya di dadaku”, maka dijadikan untuk keburukan yang termasuk makna dua telapak tangan. Dan barangsiapa yang tidak memperhatikan ilmu bayan akan bingung dalam mentakwil ayat-ayat semacam ini. Selesai, an-Nasafi. Dan lihatlah (tangan) juga dalam ayat nomor 12. “Semoga tangan mereka terbelenggu”: doa atas mereka dengan kikir dan kemalangan, atau dengan kemiskinan dan kesengsaraan, atau dengan terbelenggu tangan hakikatnya, mereka dibelenggu sebagai tawanan di dunia, dan di akhirat ke neraka, maka jadilah kesesuaian dari sisi lafazh dan memperhatikan asal. Selesai, al-Baidhawi. “Mereka dilaknat dengan apa yang mereka katakan”: diusir dari rahmat Allah karena ucapan mereka ini. Dan lihatlah laknat dalam ayat nomor 161-2. “Bahkan kedua tangan-Nya terbuka lebar”: Dia mendua-kan tangan sebagai mubalaghah dalam menolak mereka dan menafikan kikir dari-Nya dan menetapkan puncak kedermawanan, karena sesungguhnya puncak apa yang diberikan orang yang dermawan dari hartanya adalah bahwa ia memberinya dengan kedua tangannya. “Dia memberi dengan cara bagaimana Dia menghendaki”: penegasan kedermawanan dan kemurahan-Nya, maka Dia memilih dalam pemberian-Nya, Dia melapangkan suatu kali dan menyempitkan kali lain sesuai dengan kehendak-Nya dan tuntutan hikmah-Nya.”
• Dan ia berkata dalam tafsir: “Kemudian istawa di atas ‘Arsy” dalam (jilid 4 halaman 438): “Kemudian istawa di atas ‘Arsy: berkuasa. Dan tidak boleh menafsirkannya dengan menetap dan kokoh, maka Allah akan menjadi dari sifat-sifat yang baru, dan takwil ini sepatutnya dikatakan dalam setiap yang mengesankan sifat yang tidak layak bagi-Nya Ta’ala.
‘Arsy: Ar-Raghib berkata dalam kitabnya (Mufradat al-Quran): Dan ‘Arsy Allah ‘azza wa jalla termasuk yang tidak diketahui manusia kecuali dengan namanya atas hakikatnya, dan ia tidak sebagaimana yang dituju oleh wahm orang awam. Saya katakan: Dan ia telah menukil dalam (jilid 7 halaman 95) perkataan yang sama sebelumnya ketika ia menafsirkan ayat (Ar-Ra’d ayat 2) tentang istawa dan ‘Arsy.
3204 – Al-Qahiri
An-Nahwi, al-Lughawi: Muhammad bin ‘Ammar bin Muhammad bin Ahmad, Abu Yasir, al-Qahiri al-Mishri al-Maliki.
Lahir: tahun 768 Hijriyyah, tujuh ratus enam puluh delapan.
Di antara guru-gurunya: al-‘Iraqi, Ibnu al-Mulaqqin, al-Balqini dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Ia memiliki perkataan yang bagus, mencintai orang-orang shalih, memiliki akidah yang baik.” Selesai.
• Adh-Dhau’ al-Lami’: “Dan ia bergaul dengan lebih dari satu orang sufi seperti Muhammad al-Maghribi pelayan al-Yafi’i dan mengambil manfaat darinya dalam suluk dan lainnya… Dan ia bekerja di al-Barquqiyyah setelah al-Basathi dan menjadi syaikh bagi kaum sufi di zawiyah al-Jabarti kemudian meninggalkannya.” Selesai.
• Al-A’lam: “Ahli bahasa Arab dari para ulama Malikiyyah yang utama… Dari penduduk Kairo dan wafat di sana.” Selesai.
Wafatnya: tahun 844 Hijriyyah, delapan ratus empat puluh empat.
Di antara karya-karyanya: “Al-Kafi” syarah Mughni al-Labib, dan “Ghayat al-Ilham fi Syarh ‘Umdat al-Ahkam”, dan “Zawal al-Mani’ fi Syarh Tashil al-Fawaid” dan lainnya.
3205 – Abu Bakar As-Sighi
Al-Lughawi, al-Mufassir: Muhammad bin ‘Umar, al-Imam Abu Bakar as-Sighi.
Di antara karya-karyanya: “At-Talkhish” dalam bahasa.
3206 – Al-Waqidi
An-Nahwi, al-Lughawi, al-Mufassir: Muhammad bin ‘Umar bin Waqid as-Sahmi al-Aslami bi al-Wala’ al-Madani, Abu Abdullah al-Waqidi.
Lahir: tahun 130 Hijriyyah, seratus tiga puluh.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Juraij, Ibnu ‘Ajlan, Ma’mar dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Muhammad bin Sa’d penulis ath-Thabaqat dan lainnya.
Perkataan ulama tentangnya:
• Al-Fihrist: “Ia bermazhab Syi’ah, mazhab yang baik, berpegang pada taqiyyah. Dan dialah yang meriwayatkan bahwa Ali ‘alaihis salam termasuk mu’jizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti tongkat bagi Musa ‘alaihis salam dan menghidupkan orang mati bagi Isa bin Maryam ‘alaihis salam, dan selain itu dari berita-berita.” Selesai.
• Tarikh Baghdad: “Dan al-Waqidi dengan apa yang kami sebutkan dari luasnya ilmunya dan banyaknya hafalannya tidak menghafal Al-Quran: Memberitahu kami al-Husain bin Muhammad bin Ja’far ar-Rafi’i, memberitahu kami al-Qadhi Abu Bakar Ahmad bin Kamil berkata: Menceritakan kepadaku Muhammad bin Musa al-Barbari berkata: Al-Ma’mun berkata kepada al-Waqidi: Aku ingin engkau shalat Jumat besok memimpin orang-orang. Ia berkata: Maka ia menolak. Ia berkata: Tidak boleh tidak demikian. Maka ia berkata: Tidak demi Allah wahai Amirul Mukminin, aku tidak hafal surah al-Jumu’ah. Ia berkata: Maka aku akan menghafalkanmu. Ia berkata: Maka lakukanlah. Maka al-Ma’mun mulai mengajarkannya surah al-Jumu’ah hingga sampai setengahnya, maka jika ia menghafalnya ia memulai dengan setengah yang kedua, maka jika ia menghafal setengah yang kedua ia lupa yang pertama, maka ia melelahkan al-Ma’mun sehingga ia mengantuk…” Sampai akhir kisah.
Maka adh-Dhahabi berkata dalam Tarikh al-Islam mengomentari kisah ini: “Ini hikayat yang kuat sanadnya tetapi mursal, dan aku menganggapnya jauh dan telah ditsiqahkan (dipercaya) oleh lebih dari satu orang tetapi tidak ada pelajaran dengan perkataan mereka dengan banyaknya yang meninggalkannya.” Selesai.
• As-Siyar: “Dan telah jelas bahwa al-Waqidi dhaif (lemah), dibutuhkan dalam peperangan dan sejarah, dan kami menyebutkan atsar-atsarnya tanpa berdalil. Adapun dalam faraid (ilmu waris) maka tidak pantas disebutkan. Maka kitab-kitab enam ini dan Musnad Ahmad, dan kebanyakan yang mengumpulkan dalam ahkam, kita lihat mereka kelapangan dalam mengeluarkan hadits-hadits orang-orang yang dhaif, bahkan matruk (ditinggalkan), dan dengan ini mereka tidak mengeluarkan untuk Muhammad bin ‘Umar sesuatu pun, walaupun timbangannya menurutku bahwa ia dengan kedhaifannya ditulis haditsnya dan diriwayatkan, karena aku tidak menuduhnya dengan memalsu. Dan perkataan orang yang menghapusnya, di dalamnya ada keterlaluan dari beberapa segi, sebagaimana tidak ada pelajaran dengan pentautsiqan orang yang mentautsiqkannya, seperti Yazid, Abu ‘Ubaid, ash-Shaghani, al-Harbi, Ma’n dan tamam sepuluh muhaddits, karena sesungguhnya telah terjadi ijma’ hari ini bahwa ia bukan hujjah, dan bahwa haditsnya dalam hitungan yang lemah, rahimahullah.” Selesai.
• Mizan al-I’tidal: “Al-Qadhi, pemilik tashnif-tashnif, dan salah satu wadah ilmu atas kedhaifannya.
Ibnu Majah berkata: Menceritakan kepada kami Ibnu Abi Syaibah, menceritakan kepada kami syaikh kami, menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Ja’far, maka ia menyebutkan hadits tentang pakaian pada hari Jumat, dan cukuplah bagimu bahwa Ibnu Majah tidak berani menyebutkan namanya, dan dialah al-Waqidi qadhi Baghdad.
Ahmad bin Hanbal berkata: Ia pendusta, membalik hadits-hadits, ia melemparkan hadits keponakan az-Zuhri kepada Ma’mar dan semacam itu.
Dan Ibnu Ma’in berkata: Tidak tsiqah (terpercaya).
Dan ia berkata suatu kali: Tidak ditulis haditsnya.
Dan al-Bukhari dan Abu Hatim berkata: Matruk (ditinggalkan).
Dan Abu Hatim juga berkata dan an-Nasa’i: Ia memalsu hadits.
Dan ad-Daruquthni berkata: Padanya ada kedhaifan.
Dan Ibnu ‘Adi berkata: Hadits-haditsnya tidak terjaga dan bala’ (cobaan) darinya.
Dan Ibnu al-Jauzi dan lainnya berkata: Ia adalah Muhammad bin Abi Syamlah. Sebagian orang mentadlisnya.
Adapun al-Bukhari maka ia menyebutkan Ibnu Abi Syamlah setelah al-Waqidi. Dan Abu Ghalib bin Binti Mu’awiyah bin ‘Amr berkata:
Aku mendengar Ibnu al-Madini berkata: Al-Waqidi memalsu hadits.
Mujahid bin Musa berkata: Aku tidak menulis dari seorang yang lebih hafal dari al-Waqidi.
Saya katakan: Benar, hafalannya sampai pada puncaknya dalam berita-berita, sirah, peperangan, peristiwa-peristiwa, hari-hari manusia, fikih, dan selain itu.
Dan Ahmad bin Ali al-Abbar berkata: Sampai kepadaku dari Sulaiman asy-Syadzakuni bahwa ia berkata: Entah al-Waqidi adalah orang yang paling jujur, atau ia adalah orang yang paling pendusta. Dan itu karena ia menulis darinya, maka ketika ia ingin keluar dengan kitab ia mendatanginya dengannya lalu bertanya kepadanya, maka ternyata ia tidak mengubah satu huruf pun. Ia berkata: Dan ia mengetahui pendapat Sufyan dan Malik, aku tidak melihat sepertinya sama sekali.
Dan Abu Daud berkata: Sampai kepadaku bahwa Ali bin al-Madini berkata: Al-Waqidi meriwayatkan tiga puluh ribu hadits gharib.
Dan al-Mughirah bin Muhammad al-Muhallibi berkata: Aku mendengar Ibnu al-Madini berkata: Al-Haitsam bin ‘Adi lebih tsiqah (terpercaya) menurutku dari al-Waqidi, aku tidak meridhainya dalam hadits, tidak dalam nasab, dan tidak dalam sesuatu pun.
Dan Ishaq bin ath-Thaba’ berkata: Aku melihat al-Waqidi di jalan Mekah buruk shalatnya.
Al-Bukhari berkata: Mereka diam darinya, tidak ada padaku baginya satu huruf pun.
Dan Ibnu Rahawaih berkata: Ia menurutku termasuk yang memalsu hadits.
Dan Muhammad bin Salam al-Jumahi berkata: Ia ahli zamannya.
Dan Ibrahim al-Harbi berkata: Al-Waqidi orang yang paling amanah atas Islam, ia adalah orang yang paling mengetahui tentang urusan Islam, adapun Jahiliyyah maka ia tidak mengetahui di dalamnya sesuatu pun.
Dan Mush’ab az-Zubairi berkata: Demi Allah kami tidak melihat seperti al-Waqidi sama sekali. Dan dari ad-Darawardi berkata: Al-Waqidi adalah amirul mukminin dalam hadits.
Dan Ibnu Sa’d berkata: Al-Waqidi berkata: Tidak ada seorang pun kecuali tulisannya lebih banyak dari hafalannya, dan hafalanku lebih banyak dari tulisanku.
Dan Ya’qub bin Syaibah berkata: Ketika al-Waqidi pindah dari sisi barat dikatakan: Sesungguhnya ia membawa kitab-kitabnya dengan seratus dua puluh beban. Dan dikatakan: Ia memiliki enam ratus bundel kitab.
Dan telah ditsiqahkan ia oleh sekelompok orang, maka Muhammad bin Ishaq ash-Shan’ani berkata: Demi Allah seandainya ia tidak tsiqah menurutku, aku tidak akan meriwayatkan darinya.
Dan Mush’ab berkata: Tsiqah (terpercaya) dan ma’mun (terjaga). Dan Ma’n al-Qazzaz ditanya tentangnya, maka ia berkata: Aku bertanya tentang al-Waqidi sedangkan al-Waqidi bertanya tentangku.” Selesai.
• Taqrib at-Tahdzib: “Matruk (ditinggalkan), dengan luasnya ilmunya.” Selesai.
• Majmu’ al-Fatawa: “… dan diketahui bahwa al-Waqidi sendiri lebih baik menurut orang-orang daripada seperti Hisyam bin al-Kalbi, dan ayahnya Muhammad bin as-Sa’ib, dan orang-orang semisalnya, dan telah diketahui perkataan orang-orang tentang al-Waqidi, maka sesungguhnya apa yang dia dan orang-orang semisalnya sebutkan hanyalah dijadikan penguat dan dijadikan pendukung, adapun bersandar kepadanya sendiri dalam ilmu maka ini tidak layak…”
• Saya berkata: kesimpulan perkara tentang al-Waqidi adalah apa yang telah dituju oleh para ulama peneliti bahwa riwayatnya dalam hadits tidak diterima baik sebagai dasar, tidak sebagai saksi, dan tidak sebagai penguat, dan sesungguhnya perkataannya dalam sirah (sejarah Nabi) diterima jika dikuatkan, dan ditangguhkan jika dia menyendiri dan tidak apa-apa menyebutkannya, karena mendustakan dia dalam sirah adalah menjauhi apa yang dikatakan oleh para imam yang benar, dan kenyataannya bahwa syarat-syarat sirah dan periwayatannya agak berbeda dengan periwayatan hadits dan ushulnya, dan jika kita ingin menerapkan kaidah-kaidah para ahli hadits pada ilmu-ilmu yang lain, niscaya akan terjadi pada kita apa yang tidak terpuji akibatnya, maka semua orang yang meriwayatkan bacaan-bacaan Al-Qur’an adalah dari kalangan yang lemah dalam ilmu hadits (kecuali ‘Ashim bin Abi an-Nujud dan dia hasan haditsnya, dan tidak lepas dari kritikan), dan dengan ini maka mereka adalah imam-imam dalam bacaan dan terpercaya, begitu juga sirah dan sejarah, dan mendukung ini adalah apa yang dituju oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam mukadimah kitab “Mukhtashar al-‘Uluw” dalam perkara sanad-sanad kisah sejarah, dan sesungguhnya dia bersikap longgar dan toleran padanya sebagaimana tidak toleran dalam hadits… dan Allah lebih mengetahui.
Wafatnya: tahun 207 Hijriyah tujuh dan dua ratus.
Dari karya-karyanya: “al-Maghazi an-Nabawiyyah” dan “Tafsir al-Qur’an” dan “Maqtal al-Husain” dan “Futuuh asy-Syam”.
3207 – al-Bahili
Ahli nahwu, bahasa, ahli qira’at: Muhammad bin Umar bin Sa’id al-Bahili al-Bashri, Abu Umar.
Perkataan para ulama tentangnya: • Fadhl al-I’tizal: “Dia adalah orang terdepan dalam ilmu kalam, dan ilmu tentang berita-berita dan nasihat-nasihat dan syair-syair dan peristiwa-peristiwa manusia, dan baginya pengaruh yang besar dalam seruan kepada tauhid kepada Allah, dan kesungguhan terhadap hal itu”
Dan dia berkata: “Dia menghafal kebanyakan syair Bisyr bin al-Mu’tamir, dan dia menggunakannya dalam kisah-kisahnya…”
Wafatnya: tahun 300 Hijriyah tiga ratus.
Dari karya-karyanya: “I’jaz al-Qur’an”, dan “at-Tauhid”, dan “al-Ushul” dalam tauhid dan lainnya.
3208 – Ibnu Khairun al-Mu’afiri
Ahli qira’at: Muhammad bin Umar bin Khairun al-Mu’afiri, Abu Abdullah al-Maghribi.
Dari guru-gurunya: Isma’il an-Nahhas, dan Abu Bakr bin Saif dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Ja’far Ahmad bin Bakr, dan Abu Bakr al-Hawwari dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Takmilah ash-Shilah: “Dia adalah imam dalam bacaan Nafi’ riwayat Utsman bin Sa’id, terpercaya, dapat dipercaya… dan dia mengambil dengan keras menurut mazhab para guru-guru dari kalangan sahabat-sahabat Warsy, meriwayatkan bacaan darinya kebanyakan penduduk Qairawan dan seluruh penduduk Maghrib… dan disebutkan olehnya ‘Atiq bin Khalaf al-Qairawani dalam kitab al-Iftikhar dari karangannya, dia berkata: Dia terpercaya, mulia akhlaknya, lapang dada, imam dalam bacaan-bacaan, orang pertama yang datang dengan tahqiq bacaan Nafi’… dan dia adalah salah satu dari imam-imam zamannya dalam ilmu Al-Qur’an”
• Ma’rifah al-Qurra’: “Guru pengajaran bacaan di Qairawan… mahir dalam bacaan Warsy dan baginya masjid di Qairawan… dan dia adalah seorang laki-laki yang shalih, mulia, mulia akhlaknya, imam dalam Al-Qur’an, keras dalam mengajar dan penduduk Ifriqiyah tidak membaca dengan huruf Nafi’ orang-orang khusus hingga datang Ibnu Khairun lalu berkumpul padanya orang-orang”
• Tarikh al-Islam: “Dia adalah orang yang shalih besar kedudukannya”
• Ghayah an-Nihayah: “Guru para ahli qira’at di Qairawan”
Wafatnya: tahun 306 Hijriyah enam dan tiga ratus.
Dari karya-karyanya: Mengarang kitab al-Ibtida’ wa at-Tamam dan kitab al-Alifat wa al-Lamat.
3209 – Ibnu Lubabah
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Umar bin Lubabah maula keluarga ‘Ubaidillah, Abu Abdullah, al-Qurthubi.
Lahir: tahun 226 Hijriyah enam dan dua puluh dan dua ratus.
Dari guru-gurunya: Abdullah bin Khalid, dan Abdul A’la bin Wahb dan Ibnu Waddhah dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: al-Lu’lu’i, dan Ibnu Masarrah, dan Abu al-‘Abbas bin Dzakwan dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Jadwah al-Muqtabis: “Mengabarkan kepada kami Abu Muhammad Ali bin Ahmad, dia berkata: Bercerita kepada kami Abdurrahman bin Salamah al-Kanani, dia berkata: Mengabarkan kepadaku Ahmad bin Khalil, dia berkata: Bercerita kepada kami Khalid bin Sa’d. Dia berkata: Saya mendengar Muhammad bin Umar bin Lubabah berkata: Kebenaran yang tidak ada keraguan padanya adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun pendapat maka kadang benar dan kadang seperti yang meramal, atau seperti yang dia katakan”
• ad-Dibaj: “Dia terpercaya, dapat dipercaya, penghafal berita-berita Andalusia, baginya bagian dari nahwu, dan berita dan syair, dan dia termasuk yang ahli dalam hafalan terhadap pendapat, dan tidak ada padanya ilmu hadits, dan tidak ada ketepatan untuk riwayatnya, dia bercerita dengan makna, dan tidak memelihara lafazh dan dia adalah faqih, mempelajari kitab-kitab pendapat enam puluh tahun. Dan sandarannya adalah pada al-‘Utaibi dan Ibnu Fariz…”
Wafatnya: tahun 314 Hijriyah empat belas dan tiga ratus.
3210 – Ibnu al-Quthiyyah
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Umar bin Abdul Aziz bin Ibrahim bin ‘Isa bin Muzahim, Abu Bakr al-Andalusi, al-Isybili asalnya, al-Qurthubi kelahiran dan rumahnya, dan dikenal dengan Ibnu al-Quthiyyah, maula Umar bin Abdul Aziz.
Dari guru-gurunya: Aslam bin Abdul Aziz, dan Sa’id bin Jabir dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Ibnu al-Faradhi, dan al-Qadhi Abu al-Hazm Khalaf bin ‘Isa bin Sa’id dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh ‘Ulama’ al-Andalus: “Ahli dalam nahwu penghafal bahasa… kitab-kitab bahasa paling banyak dibaca kepadanya, dan diambil darinya, dan dia tidak tepat untuk riwayat dalam hadits dan fiqh dan tidak ada baginya ushul yang dirujuk kepadanya… panjang umurnya maka orang-orang mendengar kepadanya lapisan demi lapisan…”
• Jadwah al-Muqtabis: “Dia adalah imam dalam bahasa Arab…”
• Mu’jam al-Udaba’: “Dia adalah paling berilmu di antara ahli zamannya dengan bahasa Arab, imam terdepan padanya dan paling banyak meriwayatkan ahli masanya terhadap syair-syair dan berita-berita, tidak ada yang membelah debunya dalam hal itu dan tidak mengejar keunggulannya dan dia dengan itu semua adalah faqih yang mantap penghafal hadits dan atsar-atsar hanya saja tidak ada baginya dalam hal itu ushul yang dirujuk kepadanya maka dia tidak tepat dalam riwayat dan apa yang didengar darinya dari itu hanyalah dibawa atas makna bukan atas lafazh… dan dia termasuk yang menghiasi ilmunya dan keutamaannya dengan bersifat zuhud dan taqwa dan nusuk”
• Wafayat al-A’yan: “Dia dari yang paling berilmu ahli zamannya dengan bahasa Arab, dan dia dengan itu penghafal hadits dan fiqh dan berita dan yang langka dan paling banyak meriwayatkan manusia terhadap syair-syair dan paling mengerti terhadap atsar-atsar… dan dia tidak tepat terhadap riwayatnya dalam hadits dan fiqh dan tidak ada baginya ushul yang dirujuk kepadanya, dan apa yang didengar kepadanya dari itu hanyalah dibawa atas makna tidak atas lafazh, dan dia banyak dibacakan kepadanya apa yang tidak ada riwayat baginya dengannya atas jalan tashih… mengarang kitab-kitab yang bermanfaat dalam bahasa, di antaranya kitab ‘Tashanif al-Af’al’ dan dialah yang membuka pintu ini lalu datang setelahnya Ibnu al-Qaththa’…”
• Tarikh al-Islam: “Dan dia adalah ahli ibadah, orang nusuk, baik, halus syairnya, kecuali dia berzuhud darinya dan Abu Ali melebih-lebihkan dalam mengagungkannya…”
Dari perkataannya: Mu’jam al-Udaba’: “Berkata ats-Tsa’alibi: Mengabarkan kepadaku Abu Sa’id bin Dust dia berkata: Mengabarkan kepadaku al-Walid bin Bakr al-Faqih bahwa Abu Bakr Yahya bin Hudzail asy-Sya’ir berkunjung suatu hari kepada Ibnu al-Quthiyyah -di kebunnya di lereng gunung Qurthubah dia menyendiri di sana dari manusia, lalu dia menemuinya keluar darinya, maka ketika dia melihatnya Ibnu al-Quthiyyah bergembira dengannya, lalu Yahya bin Hudzail mendahuluinya dengan satu bait yang hadir padanya secara spontan lalu dia berkata:
Dari mana engkau datang wahai yang tidak ada yang menyerupainya … dan dialah matahari dan dunia baginya adalah falak
Lalu dia tersenyum dan menjawabnya dengan cepat dengan perkataannya:
Dari tempat tinggal yang mengagumkan para ahli ibadah kesunyiannya … dan padanya penutup atas orang yang merusak jika mereka merusak
Berkata Ibnu Hudzail: Maka aku tidak menahan diri kecuali mencium tangannya karena dia adalah guruku dan ustadzku”
Wafatnya: tahun 267 Hijriyah tujuh dan enam puluh dan tiga ratus (catatan: kemungkinan ada kesalahan dalam teks asli, seharusnya 367).
Dari karya-karyanya: kitab “Tashanif al-Af’al” dan “al-Maqshur wa al-Mamdud” dan selain itu.
3211 – Abu Bakr an-Najjar
Ahli qira’at: Muhammad bin Umar bin Bukair bin Wudda, Abu Bakr an-Najjar.
Lahir: tahun 346 Hijriyah enam dan empat puluh dan tiga ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Bakr bin Khallad an-Nushaibi dan Abu Bahr al-Barbabhari dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: al-Khatib al-Baghdadi dan Abdul Sayyid bin ‘Ittab dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh Baghdad: “Dia adalah guru yang tertutup, terpercaya dari ahli Al-Qur’an”
• as-Siyar: “Imam ahli qira’at yang teliti”
• Ghayah an-Nihayah: “Ahli qira’at yang terkenal, terpercaya, zahid, shalih”
Wafatnya: tahun 432 Hijriyah dua dan tiga puluh dan empat ratus.
3212 – Ibnu Dust
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Umar bin Muhammad bin Yusuf bin Dust al-‘Allaf, Abu Bakr.
Dari guru-gurunya: Abu Ali bin Syadzan, dan Abu al-Qasim as-Simsar dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: al-Khatib at-Tabrizi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • al-Wafi: “Ahli bahasa ahli nahwu dari anak-anak para muhaddits.
Dia adalah salah satu ahli nahwu sastrawan menghafal bahasa dan menguasai bahasa Arab… dan dia terkenal dengan keshalihan dan agama dan fiqh”
Wafatnya: tahun 452 Hijriyah dua dan lima puluh dan empat ratus.
3213 – az-Zubaidi
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad bin Umar bin Qathri az-Zubaidi al-Isybili, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Ibnu al-Fadhlal, dan al-Khasyani dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: al-Qadhi ‘Iyadh dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • al-Ghunyah: “Dia adalah pengajar nahwu dan bahasa Arab dan baginya bagian dari ilmu dan ushul dan keyakinan dan baginya mendengar… dia lapang jiwa, suka bercanda baginya dengan ilmunya dengan bahasa Arab dan partisipasi dalam selain itu dari ilmu-ilmu…”
• al-Muqaffa: “Dari rumah ilmu dan kemajuan…”
Wafatnya: tahun 501 Hijriyah satu dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: “al-Faqih wa al-Mutafaqqih” dan lainnya.
3214 – Fakhruddin ar-Razi
Ahli tafsir: Muhammad bin Umar bin al-Husain bin al-Hasan bin Ali, Abu al-Ma’ali, dan Abu Abdullah, al-Qurasyi at-Taimi al-Bakri ath-Thabaristani, Fakhruddin, yang dikenal dengan Ibnu Khatib ar-Rayy.
Lahir: tahun 544 Hijriyah empat dan empat puluh dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: al-Kamal as-Simnani, dan al-Majd al-Jili dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Tajuddin al-Armawi, dan Syamsuddin al-Khusrau Syahi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Mizan al-I’tidal: “Kepala dalam kecerdasan dan hal-hal rasional, tetapi dia telanjang dari atsar-atsar, dan baginya keraguan-keraguan atas perkara-perkara dari tiang-tiang agama yang menimbulkan kebingungan, kami memohon kepada Allah agar menetapkan iman di hati-hati kami dan baginya kitab ‘as-Sirr al-Maktum fi Mukhatabah an-Nujum’ sihir yang nyata semoga dia bertaubat dari pengarangannya insya Allah ta’ala”
• al-‘Ibar: “Ada antara dia dan orang-orang Karramiyah pedang merah maka dia mencela mereka dan mereka mencela dia dengan cacian dan pengkafiran, hingga dikatakan bahwa mereka meracuninya lalu dia mati…”
• al-Bidayah: “Dan dalam adz-Dzail ‘ala ar-Raudhatain dan tidak ada pembicaraan dalam keutamaannya dan tidak dalam apa yang dia lakukan, dan sungguh dia mengiringi sultan dan mencintai dunia dan luas padanya dengan luasan yang berlebihan, dan itu bukan dari sifat ulama dan karena ini dan yang semisalnya banyak kejelekan-kejelekan atasnya… dan berdiri atasnya kejelekan-kejelekan besar karena perkataan-perkataan yang dia katakan seperti perkataannya: Berkata Muhammad al-Badi, maksudnya al-‘Arabi dia maksudkan dengan itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menisbatkan beliau kepada padang pasir, dan berkata Muhammad ar-Razi maksudnya dirinya sendiri, dan di antaranya bahwa dia memantapkan syubhat dari sisi lawan dengan ungkapan-ungkapan yang banyak dan menjawab tentang itu dengan isyarat yang sedikit dan selain itu”
• as-Siyar: “Ahli ilmu ahli tafsir ahli kalam… dan sungguh muncul darinya dalam karya-karyanya bencana-bencana dan keburukan-keburukan dan sihir dan penyimpangan-penyimpangan dari Sunnah”
Saya berkata: Dan kenyataan dia adalah ahli kalam Asy’ari banyak dalam perkataannya bid’ah-bid’ah dan penyimpangan-penyimpangan, ini yang tidak memerlukan dalil karena keterkenalannya, tetapi dia dengan semua itu berkata: Barangsiapa melekat pada mazhab nenek-nenek tua adalah dia yang beruntung dan dia bertaubat di akhir hidupnya dan sungguh telah tetap itu dalam wasiat yang dia wasiatkan ketika dia hampir meninggal kepada muridnya Ibrahim bin Abi Bakr al-Ishfahani sebagaimana dalam as-Siyar dan Tarikh al-Islam oleh adz-Dzahabi dan Thabaqat asy-Syafi’iyah oleh as-Subki dan al-Bidayah wa an-Nihayah oleh Ibnu Katsir selesai.
• Tarikh al-Islam: Naskah wasiat:
“Sungguh aku telah menguji -atau merenungkan- jalan-jalan kalam dan jalan-jalan filsafat maka aku tidak melihatnya menyembuhkan orang sakit dan tidak memuaskan dahaga, dan aku melihat paling dekat jalan adalah jalan Al-Qur’an, aku membaca dalam penetapan: ar-Rahman ‘ala al-‘Arsy istawa (Ar-Rahman, ayat 5) dan ilaihi yash’adu al-kalimu ath-thayyib (Fathir, ayat 10) dan aku membaca dalam penafian: laisa kamitslihi syai’un (Asy-Syura, ayat 11) dan hal ta’lamu lahu samiyyan (Maryam, ayat 65) dan barangsiapa mencoba seperti pencobaanku mengetahui seperti pengetahuanku selesai”
Berkata adz-Dzahabi -dalam as-Siyar- berkomentar setelah tempat ini: “Dan Allah memaafkannya maka sesungguhnya dia wafat atas jalan yang terpuji dan Allah ta’ala menguasai rahasia-rahasia”
Kemudian dia berkata -dalam Tarikh al-Islam-: “Berkata Ibnu ash-Shalah: Bercerita kepadaku al-Quthb ath-Thughani dua kali bahwa dia mendengar Fakhruddin ar-Razi berkata: Alangkah baiknya jika aku tidak menyibukkan diri dengan ilmu kalam, dan dia menangis selesai dan di tempat lain -atas lisan Fakhruddin ar-Razi- dan adapun kitab-kitab yang aku karang dan aku memperbanyak di dalamnya dari menyebutkan pertanyaan-pertanyaan, maka hendaknya disebutkan untuk orang yang melihat padanya dengan doa yang baik atas jalan kebaikan dan pemberian, jika tidak maka hendaknya dia menghapus perkataan yang buruk, maka sesungguhnya aku tidak menghendaki kecuali memperbanyak pembahasan dan mengasah pemikiran dan sandaran dalam semuanya adalah kepada Allah”
Saya berkata: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki bantahan-bantahan terkenal yang telah dicetak, di antaranya kitab “Naqḍ Ta’sīs at-Taqdīs” yang dikenal dengan “Bayān Talbīs al-Jahmiyyah wa Naqḍ Bida’ihim al-Kalāmiyyah” yang telah dicetak dalam dua jilid. Kitab Ta’sīs at-Taqdīs karya ar-Razi, dan dalam “Dar’u Ta’āruḍ al-‘Aql wan-Naql” terdapat sejumlah besar bantahan hingga ia pernah ditanya tentang tafsirnya – at-Tafsīr al-Kabīr, maka ia berkata: Di dalamnya ada segala sesuatu kecuali tafsir, selesai.
• Al-Wafi: “Imam yang berilmu, unik di zamannya dan tunggal dalam kelasnya.. Penganut mazhab Syafi’i Asy’ari.. Terkumpul padanya lima hal yang tidak dikumpulkan Allah pada orang lain sejauh yang saya ketahui dari orang-orang semisalnya, yaitu: keluasan ungkapan dalam kemampuan berbicara, kecerdasan pikiran, pengetahuan luas yang tidak ada tandingannya dalam menjaga dan menguasai ilmu, daya ingat yang membantunya terhadap apa yang ia inginkan dalam menetapkan dalil-dalil dan bukti-bukti, dan padanya terdapat kekuatan berargumen dan pandangannya sangat teliti..” Selesai.
• Mir’āt al-Jinān: “Ia memperhatikan kitab-kitab Ibnu Sina dalam ilmu mantiq dan mensyarahnya, ia biasa memberikan nasihat dan menyerang kaum Karramiyah dan mereka pun menyerangnya, ia mengkafirkan mereka dan mereka mengkafirkannya, dikatakan bahwa mereka menyuruh orang untuk meracuninya dengan racun hingga ia meninggal, maka mereka bergembira dengan kematiannya. Mereka menuduhnya melakukan dosa-dosa besar, wafatnya pada bulan Dzulhijjah dan tidak ada keraguan tentang keutamaannya, akan tetapi tuduhan-tuduhan kepadanya berdiri atas beberapa hal..” Selesai.
• Al-A’lām: “Imam mufassir, satu-satunya di zamannya dalam ilmu ma’qul dan manqul serta ilmu-ilmu orang terdahulu.. Ia berketurunan Quraisy, lahir di Rayy dan wafat di Herat.. Ar-Razi Fakhruddin biasa berkendaraan dengan dikelilingi pedang-pedang lengkung, memiliki budak-budak, dan kedudukan tinggi di sisi para sultan Khwarizm..” Selesai.
• Rauḍāt al-Jannāt: “At-Tamimi kabilahnya, al-Bakri keutamaannya, Thabariy asal-usulnya, ar-Razi kelahirannya, Asy’ari ushulnya, Syafi’i furu’nya” Selesai.
• Saya berkata: Penulis kitab “Mauqif Ibn Taimiyah min al-Asyā’irah” memaparkan banyak hal yang berkaitan dengan Fakhruddin ar-Razi termasuk metodenya dan pengaruhnya terhadap perkembangan mazhab Asy’ariyah, ia memaparkan itu dalam bentuk beberapa masalah yaitu:
Pertama: Ar-Razi mewakili tahapan berbahaya dalam perjalanan mazhab Asy’ariyah, imam Syafi’i Asy’ari ini meninggalkan karya-karya banyak yang di dalamnya ia membela mazhab Asy’ariyah dengan segala dalil akal yang ia miliki, ia juga memperbanyak pembahasan dalam sebagian karyanya tentang filsafat, terkadang ia sepakat dengan penganutnya dan terkadang ia menyelisihi mereka, bahkan sampai pada derajat mengarang tentang sihir, kesyirikan, dan berbicara dengan bintang-bintang. Pendapat manusia tentangnya berbeda-beda antara yang memuji dan mencela, antara yang membela dan mendukungnya, dan yang mengkritik serta mencacatnya. Pada akhir hidupnya ia sampai pada kesimpulan bahwa yang benar adalah kembali kepada mazhab Ahlul Hadits yaitu berdalil dengan Kitabullah dan Sunnah, namun masalah tetap ada pada karya-karya kalam dan filsafatnya yang tersebar dan diambil oleh orang-orang yang tertarik dengan hal-hal tersebut, karena itu pendapat orang tentang dirinya dan karya-karyanya berbeda-beda.
As-Subki – sesuai kebiasaannya terhadap orang-orang semacam itu – melimpahkan pujian kepadanya tanpa batas, hingga sampai pada tingkat berkata tentangnya: “Dan ia memiliki semboyan yang menaungi Asy’ari dari sunnahnya hingga rukun yang kokoh, dan Mu’tazili mengisolasi diri karena mengetahui bahwa ia tidak mengucapkan perkataan kecuali di sisinya ada pengawas yang siap”.
Kemudian ia berkata: “Adapun orang-orang yang mengkritiknya sangat banyak, di antaranya Ibnu Jubair yang berkata tentangnya dalam perjalanannya – sebagaimana dinukil ash-Shafadi -: ‘Saya masuk Rayy dan mendapati anak khatibnya telah berpaling dari Sunnah dan menyibukkan mereka dengan kitab-kitab Ibnu Sina dan Aristoteles'”. Abu Syamah menukil bahwa tuduhan-tuduhan kepadanya berdiri atas beberapa hal, di antaranya: “Ia biasa berkata: Muhammad yang badui berkata – maksudnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Muhammad ar-Razi berkata – maksudnya dirinya sendiri. Di antaranya adalah ia biasa menetapkan dalam banyak masalah mazhab-mazhab lawan dan syubhat mereka dengan ungkapan yang sangat sempurna, namun ketika sampai pada jawaban-jawaban, ia cukup dengan isyarat saja”. Kemudian ia memujinya dan membelanya. Sebagian ulama Maghrib berkata tentangnya: “Ia mengemukakan syubhat secara tunai, dan menyelesaikannya secara tempo”.
Kemudian ia berkata: “Adz-Dzahabi berkata tentangnya – dan ia telah membuat biografinya dalam al-Mizan pada huruf fa dengan nama al-Fakhr -: ‘Pemimpin dalam kecerdasan dan ilmu-ilmu akal, namun ia kosong dari atsar, dan ia memiliki keraguan-keraguan terhadap masalah-masalah dari pilar-pilar agama yang menimbulkan kebingungan, kami memohon kepada Allah agar menetapkan keimanan di hati-hati kami. Ia memiliki kitab as-Sirr al-Maktum fi Mukhātabat an-Nujūm, sihir yang nyata, semoga ia bertaubat dari penulisannya insya Allah Ta’ala'”.
Adapun asy-Syahrazuri yang wafat sekitar tahun 687 Hijriyah – maka ia mengkritiknya dengan kritik tajam – dari logika filosofis pencerahan dan berkata tentangnya: “Ia memiliki karya-karya dalam kebanyakan ilmu, namun ia tidak disebutkan dalam kelompok filosof yang tahqiq, dan tidak dihitung dalam barisan terdepan dari para mudaqqiq. Ia mengemukakan kepada para filosof keraguan-keraguan dan syubhat banyak dan ia tidak mampu lepas darinya, dan kebanyakan orang yang datang setelahnya tersesat karenanya, dan ia tidak mampu lepas darinya”. Ia juga berkata tentangnya: “Ia adalah syaikh yang malang, bingung dalam mazhab-mazhabnya yang ia berbicara di dalamnya secara membabi buta”.
Inilah pendapat-pendapat orang tentangnya berupa pujian dan celaan, dan darinya jelas bagaimana ar-Razi – dengan karya-karyanya yang banyak – memiliki pengaruh yang jelas bagi orang-orang Asy’ariyah yang datang setelahnya yang melihat dirinya sebagai tokoh besar dari tokoh-tokoh mereka yang membela mazhab mereka melawan penentang-penentang mereka dari berbagai kelompok.
Kedua: Ada masalah yang perlu penjelasan, yaitu bahwa ar-Razi tanpa ragu mendalami ilmu kalam dan filsafat, maka dengan cara bagaimana ia mendalaminya? Dan apa ringkasan metode dan akidahnya?
Apakah ia seorang filosof seperti Ibnu Sina, al-Farabi, dan lainnya? Ataukah ia seorang mutakallim yang menentang filsafat? Ataukah ia mutakallim yang berfilsafat yang terkadang mendukung para filosof dan terkadang mendukung para mutakallim? Ataukah ia melewati tahapan-tahapan dalam hidupnya, cenderung kepada filsafat pada suatu tahap kemudian meninggalkannya menuju ilmu kalam pada tahap berikutnya?
Ini adalah pendapat-pendapat terpenting tentang hakikat metode ar-Razi dan akidahnya yang ia tulis dalam kitab-kitabnya. Tiga pendapat pertama tidak bertentangan satu sama lain, karena yang menggambarkannya sebagai filosof telah membangun pendapatnya berdasarkan kitab-kitab filsafatnya yang jelas seperti al-Mabāḥits al-Masyriqqiyyah, Syarh al-Isyārāt, dan Syarh ‘Uyūn al-Hikmah. Ini adalah kitab-kitab yang di dalamnya ar-Razi mengikuti metode para filosof, dan meskipun terkadang ia berdiskusi dengan mereka atau membuat bagian ilahiyat di dalamnya, itu karena kitab-kitab filosof Islam sendiri memiliki hal-hal seperti ini dan kitab-kitab mereka tidak keluar dari menjadi kitab-kitab filsafat. Dan yang mengatakan ia mutakallim – Asy’ari – telah membangun itu berdasarkan kitab-kitab ar-Razi yang di dalamnya ia menganut – dengan kuat – mazhab Asy’ariyah seperti al-Arba’īn, Asās at-Taqdīs, Nihāyat al-‘Uqūl, al-Ma’ālim, dan lainnya. Mereka menjadikan pendalaman filsafatnya seperti pendalaman al-Ghazali di dalamnya, yaitu hanya untuk membantah para filosof dan menolak pendapat-pendapat mereka. Dan yang mengatakan ia mutakallim yang berfilsafat telah benar-benar mengungkapkan apa yang terkandung dalam kitab-kitabnya berupa persetujuan terhadap ahli filsafat dan ahli kalam.
Adapun pendapat keempat yaitu bahwa ar-Razi melewati tahapan-tahapan, ini dianut oleh Doktor Mahmud Qasim, dan diikuti oleh muridnya Muhammad Shalih az-Zarkan. Berdasarkan pendapat ini ia membangun risalah ilmiahnya tentang ar-Razi, ia menyebutkan – dalam setiap masalah dari masalah-masalah filsafat atau akidah – bahwa ar-Razi melewati dua tahap atau lebih di dalamnya sesuai dengan apa yang ada dalam kitab-kitabnya yang berbeda.
Kemudian Dr. Abdurrahman al-Mahmud mengemukakan beberapa keberatan terhadap az-Zarkani penulis kitab “Fakhruddin ar-Razi”, kami tunjukkan satu di antaranya karena pentingnya: Ada aspek yang harus diperhatikan berkaitan dengan orang-orang yang mendalami filsafat dari ulama Asy’ariyah, yaitu bahwa mereka sangat berhati-hati menyembunyikan apa yang ada pada mereka berupa akidah-akidah yang sesuai dengan mazhab-mazhab para filosof, karena itu mereka menyembunyikan sebagian urusan mereka dan memberi isyarat tentang itu di tempat-tempat tertentu dalam kitab-kitab mereka. Contoh paling jelas tentang itu adalah al-Ghazali – sebagaimana telah disebutkan -. Adapun ar-Razi, maka pendalaman filsafat para filosof olehnya sangat terang-terangan hingga ia diserang dan dikritik – karena itu – oleh sebagian ulama Asy’ariyah. Meskipun demikian, keadaannya sampai pada menyembunyikan sebagian hal, dan di antara contohnya:
1 – Perkataannya dalam al-Mabāḥits al-Masyriqqiyyah ketika memaparkan masalah akal-akal dan substansi-substansi yang terpisah yang dikatakan oleh para filosof: “Ini yang kami katakan di tempat ini dan bab ini dari pembicaraan kami, dan ia mencakup simbol-simbol dan nuktat, barangsiapa mengingat ushul-ushul yang telah lalu akan mengetahuinya, dan memperoleh darinya kebenaran yang tidak dapat dihindari, namun kami meninggalkannya tertutup agar tidak sampai kepadanya kecuali orang yang layak”.
2 – Dalam syarahnya terhadap kitab al-Isyārāt wat-Tanbīhāt ia berkata setelah menyebutkan perkataan Ibnu Sina di akhirnya: “Penutup dan wasiat: Karena saya telah memberikan kepadamu dalam isyarat-isyarat ini intisari kebenaran yang murni, dan saya suapi kamu ringkasan hikmah dalam ungkapan-ungkapan halus, maka jagalah dari orang-orang bodoh dan rendah, dan orang yang tidak diberi kecerdasan yang menyala-nyala, pengalaman dan kebiasaan, dan pendengarannya bersama orang awam, atau ia termasuk mulhid para filosof ini dan dari kelompok mereka. Jika engkau menemukan orang yang engkau percaya ketulusan batinnya dan kelurusan perilakunya serta berhati-hati dari apa yang tergesa-gesa disangkakan, dan memandang kebenaran dengan mata ridha dan jujur, maka berikanlah kepadanya apa yang ia minta darimu, secara bertahap, terbagi-bagi, terpisah-pisah, engkau mempersiapkan dari apa yang telah lewat untuk apa yang akan datang. Dan ajaklah ia berjanji dengan nama Allah dan sumpah-sumpah yang tidak ada jalan keluar darinya, agar ia berlaku terhadap apa yang engkau berikan seperti caramu mengikuti jejakmu. Jika engkau menyebarkan ilmu ini atau menyia-nyiakannya, maka Allah antara aku dan engkau, dan cukuplah Allah sebagai wakil”. Ar-Razi berkata mengomentari pembicaraan ini: “Dan aku juga berwasiat kepadamu wahai saudaraku dalam agama dan temanku dalam mencari keyakinan, agar engkau mengamalkan syarah ini dengan apa yang diperintahkan Syaikh kepadamu, dan jangan menyimpang dari kaidah perkataannya, karena sesungguhnya setelah kamu mengetahui apa yang ada di dalamnya, dan mengetahui hakikat-hakikat dan maknanya, engkau akan tahu bahwa jika kehati-hatian itu baik dalam kitab yang disyarah maka ia wajib dalam syarah karena banyaknya hakikat-hakikat yang halus dan pembahasan-pembahasan yang mendalam di dalamnya”.
3 – Ar-Razi – seperti al-Ghazali – membagi manusia menjadi khawash dan awam, ia berkata dalam memaparkan apa yang disebutkan ulama tentang faedah-faedah mutasyabihat dalam Alquran: “Wajah kelima – dan ia sebab paling kuat dalam bab ini – bahwa Alquran adalah kitab yang mencakup dakwah khawash dan awam secara keseluruhan, dan tabiat orang awam dalam kebanyakan hal menolak untuk memahami hakikat-hakikat, maka barangsiapa mendengar dari orang awam di awal perkara penetapan wujud yang bukan jasad, bukan bertempat, bukan yang dapat ditunjuk, ia menyangka bahwa ini adalah ketiadaan dan peniadaan lalu ia jatuh dalam ta’thil, maka yang lebih baik adalah mereka diajak bicara dengan lafazh-lafazh yang menunjukkan sebagian yang sesuai dengan apa yang mereka sangka dan bayangkan, dan itu dicampur dengan apa yang menunjukkan kebenaran yang jelas”. Bukan maksud menolak apa yang ada dalam perkataannya dari kebatilan, tetapi menjelaskan metodenya dan bahwa ia membagi manusia menjadi awam dan khawash.
Dalil-dalil ini – dari perkataannya – menunjukkan bahwa ar-Razi menyetujui para filosof dan berprasangka baik terhadap ilmu-ilmu mereka dan meyakini bahwa ilmu-ilmu itu tidak menyelisihi ilmu kalam. Ini menunjukkan bahaya mazhabnya dan metodenya, dan bahwa ia mutakallim yang berfilsafat mencampur ini dengan ini, dan banyak orang yang datang setelahnya mengikutinya.
Dalam pembahasan ketiga ia berkata: Di antara isu-isu yang berkaitan dengan metode ar-Razi adalah bahwa ia dianggap dari orang-orang yang mencampur kalam dengan filsafat, dan ia dikritik dalam hal itu oleh sebagian Asy’ariyah mutaakhkhirin hingga as-Sanusi berkata dalam Syarh as-Sanusiyyah al-Kubra tentangnya: “Mungkin sebab seruannya dengan ini adalah apa yang diketahui dari keadaannya berupa kegemaran menghafal pendapat-pendapat para filosof dan pemilik hawa nafsu, memperbanyak syubhat bagi mereka, menguatkan kemuculannya, dengan kelemahannya dalam mentahqiq jawaban dari banyak di antaranya sebagaimana tampak dari karya-karyanya. Sungguh mereka memperabdikannya dalam sebagian akidah lalu ia keluar mendekati pendapat-pendapat mereka yang buruk. Karena ini para syaikh memperingatkan dari melihat banyak karya-karyanya”. Ia juga berkata dalam syarahnya terhadap akidahnya yang lain “Umm al-Barahin”: “Dan hendaknya pemula sangat berhati-hati agar tidak mengambil ushul agamanya dari kitab-kitab yang diisi dengan perkataan para filosof dan penulisnya gemar menukil omong kosong mereka dan apa yang merupakan kekufuran yang jelas dari akidah-akidah mereka yang mereka tutup kenajisannya dengan apa yang mengingatkan mereka tentang banyak istilah-istilah dan ungkapan-ungkapan mereka yang kebanyakannya adalah nama-nama tanpa makna, seperti kitab-kitab Imam Fakhruddin dalam ilmu kalam, Thawali’ al-Baidhawi, dan yang mengikuti jejak keduanya dalam itu. Jarang beruntung orang yang gemar bergaul dengan para filosof”. Ke-Asy’ari-an ar-Razi tidak dapat diragukan, dan meskipun terkadang ia menyelisihi mereka atau membantah sebagian tokoh Asy’ariyah, namun ia meletakkan sebagian karya yang kemudian menjadi rujukan yang dipegangi oleh Asy’ariyah, seperti kitabnya al-Muhashshal, al-Ma’ālim, al-Arba’īn, al-Khamsīn, dan Asās at-Taqdīs. Yang terakhir ini dianggap sebagai salah satu kitab Asy’ari-nya yang paling kuat dan penting, karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengkhususkan untuknya sebuah kitab dari kitab-kitabnya yang paling penting dan terbesar – dan meskipun tidak sampai kepada kita secara lengkap – namun orang-orang yang menyebutkannya berbicara tentangnya dengan yang menunjukkan bahwa ia lebih besar dari Dar’u Ta’āruḍ al-‘Aql wan-Naql. Apa yang ditemukan dari kitab ini – tercetak dan manuskrip – menunjukkan bahwa Syaikhul Islam mengikuti pendapat-pendapat ar-Razi kata demi kata dan ungkapan demi ungkapan lalu menolaknya dan menjelaskan apa yang ada padanya berupa penyelisihan terhadap mazhab Salaf.
Kemudian setelah ini ia berbicara tentang dalil-dalil yang menegaskan masuknya dalam filsafat, dan ia menunjukkan bahwa yang paling berbahaya adalah: Isu paling berbahaya yang ia katakan dan di dalamnya ia menyetujui para filosof adalah perkataannya tentang perbintangan dan bahwa bintang-bintang memiliki ruh-ruh yang berpengaruh dalam kejadian-kejadian bumi, demikian juga perkataannya dalam sihir, dan penulisannya tentang itu sebuah kitab tersendiri yang ia beri nama “as-Sirr al-Maktum fi Mukhātabat an-Nujūm”. Kitab ini menimbulkan perdebatan tentang kebenaran nisbatnya kepadanya, dan terjadi perbedaan tentangnya, antara yang menafikan, meragukan, dan menetapkan. Az-Zarkan telah memaparkan perselisihan tentangnya, dan mengumpulkan pendapat-pendapat ulama tentang itu, kemudian ia merajihkan kebenaran nisbatnya kepadanya. Di antara yang merajihkan itu adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di tempat-tempat yang terpisah dari kitab-kitabnya. Kitab as-Sirr al-Maktum diisyaratkan olehnya dan dirujuk dalam sebagian kitabnya, dan telah sampai kepada kita dan dicetak di India. Namun yang menunjukkan dengan pasti kebenaran nisbat kitab ini kepadanya adalah bahwa ia menyebutkan masalah ini dalam sebuah kitab dari kitab-kitabnya yang terakhir dan paling terkenal – dan ia tidak menyelesaikannya – yaitu kitab al-Matalib al-‘Aliyah. Ia berkata di dalamnya – ketika berbicara tentang sihir dan bagian-bagiannya yang merupakan bagian ketiga dari kitab an-Nubuwwat -: “Ketahuilah bahwa kami tidak pernah melihat seorang manusia yang padanya ada dari ilmu ini sesuatu yang mu’tabar, dan kami tidak pernah melihat kitab yang mencakup ushul-ushul yang mu’tabar dalam bab ini. Namun ketika kami merenungkan banyak, kami dapatkan padanya ushul-ushul dan kalimat-kalimat, maka barangsiapa datang setelah kami dan mendapat faedah-faedah dan tambahan-tambahan dalam bab ini hendaknya ia bersyukur kepada kami karena kami telah menyusun untuknya ushul-ushul yang teratur ini dan kaidah-kaidah yang diketahui ini”.
Kemudian ia berkata: “Telah tetap dengan dalil-dalil filosofis bahwa mabda’-mabda’ terjadinya kejadian-kejadian di alam ini adalah bentuk-bentuk falakiyah dan hubungan-hubungan bintang, kemudian sesungguhnya pengalaman-pengalaman yang mu’tabar dalam ilmu ahkam (maksudnya ahkam bintang-bintang) bergabung dengan dalil-dalil itu, maka sangat kuatlah muqaddimah itu”. Kemudian ia menyebutkan dalil-dalil kebenaran ilmu ini dan bahwa di antaranya adalah ijma’ alam dari dahulu kala untuk berpegang pada ilmu bintang. Kemudian ia berkata setelah menyebutkan wajah-wajah kesulitan ilmu ini: “Ini penyesuaian wajah-wajah yang disebutkan dalam penjelasan bahwa berdiri di atas keadaan ilmu ini dengan sempurna dan lengkap itu sulit. Namun orang-orang berakal sepakat bahwa apa yang tidak dapat diraih seluruhnya tidak ditinggalkan seluruhnya, maka ilmu ini meskipun sulit maksudnya dari wajah-wajah ini, namun istiqra’ menunjukkan terjadinya manfaat besar padanya, dan jika demikian maka wajib menyibukkan diri untuk mencapainya dan memperhatikan urusannya, karena sedikit darinya adalah banyak dibanding maslahat-maslahat manusia”. Ia memiliki setelah itu pembicaraan yang aneh dan berbahaya dalam bab ini.
Dan telah terjadi dari akibat kesyirikan yang nyata ini, bahwa ia menyebutkan bahwa di antara jenis-jenis yang mu’tabar dalam bab ini adalah mengambil sesajen dan mengucurkan darah-darah, ia berkata: “Karena telah menunjukkan pengalaman-pengalaman padanya maka wajib berpindah kepadanya”. Bahkan ia berkata dengan mengagungkan ziarah-ziarah dan kubur-kubur dan bahwa berdoa di sisinya ada faedahnya, ia berkata dalam memaparkan hujjah-hujjah orang yang mengatakan bahwa jiwa adalah substansi rohani yang terpisah – dan ini yang ia rajihkan dalam kitabnya ini -: “Hujjah ketiga: Telah berjalan kebiasaan orang-orang berakal bahwa mereka pergi ke ziarah-ziarah yang mulia, dan mereka shalat dan bersedekah di sisinya, dan mereka berdoa dalam sebagian kepentingan lalu mereka menemukan tanda-tanda manfaat yang jelas, dan hasil-hasil perkataan yang tampak. Diceritakan bahwa sahabat-sahabat Aristoteles setiap kali sulit bagi mereka suatu masalah mereka pergi ke kuburnya dan membahasnya, maka terkashaflah bagi mereka masalah itu. Mungkin terjadi hal-hal seperti ini banyak di kubur-kubur orang-orang besar dari ulama dan zahid di zaman kami. Kalau bukan karena jiwa-jiwa itu kekal setelah badan, jika tidak demikian maka meminta pertolongan kepada mayit yang kosong dari panca indera dan perasaan adalah sia-sia, dan itu batil”.
Ini pendapat-pendapat imam ini yang banyak orang mengikutinya, dan mudah-mudahan ar-Razi telah bertaubat dari itu sebelum wafatnya. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah. Kami berlindung kepada-Nya dari penyimpangan hati, dan kami memohon kepada-Nya keteguhan di atas agama-Nya yang haq hingga kami bertemu dengan-Nya.
Kemudian al-Mahmud mulai berbicara tentang tasawuf ar-Razi lalu ia berkata: Tasawuf ar-Razi dekat dengan apa yang berakhir padanya tasawuf al-Ghazali, yaitu tasawuf filosofis, yang berdiri atas bahwa pengosongan diri dengan riyadhah bersama ilmu dan filsafat membawa kepada kasyf-kasyf langsung, karena itu ketika ia memberikan dalil atas mazhabnya dalam kekal-an jiwa yang di dalamnya ia menyetujui para filosof ia menyebutkan di antaranya: “Bahwa ketika riyadhah-riyadhah yang keras, terjadi bagi jiwa kesempurnaan-kesempurnaan besar dan terlihat baginya cahaya-cahaya dan terkasyaf baginya hal-hal gaib”.
Kemudian ia berkata: (Kitab yang paling menonjol yang ia sebutkan banyak hal tentang tasawuf di dalamnya adalah kitabnya dalam menjelaskan nama-nama Allah yang Husna, yang ia tempuh di dalamnya dengan cara Qusyairi dan Ghazali dalam dua kitab mereka tentang nama-nama Allah, yaitu dengan menyebutkan nama dan maknanya, kemudian menyebutkan keadaan para sufi dan para syekh dengan nama ini dan petunjuknya menurut mereka. Dan ketika ia menyebutkan doa dan bahwasanya ia adalah maqam yang paling agung dari kedudukan-kedudukan penghambaan, ia mendalilkannya dengan dalil-dalil, di antaranya “bahwa orang yang berdoa selama pikirannya masih sibuk dengan selain Allah maka doanya tidak akan ikhlas karena wajah Allah. Maka jika ia fana dari segala sesuatu dan menjadi dalam makrifat Yang Maha Esa, maka tidak mungkin antara dia dan Yang Haq masih ada perantara”, dan ia memperpanjang ucapan dalam menafsirkan “Huwa” (Dia) dan menyebutkan bahwa ia memiliki kehebatan yang besar di sisi para pemilik mukasyafah, dan ia berkata: “Sesungguhnya lafadz Huwa adalah bagian orang-orang yang didekatkan lagi mendahului yang mereka adalah pemilik jiwa-jiwa yang tenang, dan itu karena lafadz Huwa adalah isyarat, dan isyarat memberikan penentuan yang ditunjuk dengan syarat bahwa tidak hadir di sana sesuatu selain Yang Satu itu”, dan ia berkata tentang Musa dan Khidir, dan diketahui keyakinan para sufi tentang Khidir: “Kemudian sesungguhnya Musa alaihissalam ketika sempurna kedudukannya dalam ilmu syariat, Allah menguusnya kepada alim ini agar Musa alaihissalam mengetahui bahwa kesempurnaan derajat adalah berpindahnya manusia dari ilmu-ilmu syariat yang dibangun atas zhahir kepada ilmu-ilmu batin yang dibangun atas pengawasan terhadap hal-hal batin dan terputus pada hakikat-hakikat perkara”.
Dan jika ditambahkan pada ucapannya di sini apa yang telah ia sebutkan sebelumnya tentang jiwa-jiwa yang mujarrad, akan jelas bahwa tasawufnya ia bangun atas sisi-sisi falsafah yang dekat dengan apa yang disebutkan Ibnu Sina, dan telah disebutkan sebelumnya tentang sejauh mana kekaguman Ar-Razi dengan ucapan-ucapannya dalam hal itu.
Adapun yang menarik perhatian dalam tasawuf Ar-Razi -dan para sufi mengatakan dengan jabr (paksaan) dalam takdir karena mereka tenggelam dalam tauhid rububiyah- bahwasanya ia menyatakan dengan perkataan jabr, maka ia berkata: “Maka terbukti dengan ini bahwa perbuatan-perbuatan para hamba dengan ketentuan Allah dan takdirNya, dan bahwasanya manusia dipaksa dengan pilihan, dan bahwasanya tidak ada dalam wujud kecuali paksaan”, dan ia berkata: “Sesungguhnya keluarnya perbuatan dari hamba bergantung pada suatu dorongan yang diciptakan Allah Taala, dan ketika dorongan itu ada maka perbuatan itu wajib terjadi, dan jika demikian maka paksaan adalah pasti”, bahkan ia berkata dalam syarah Al-Isyarat: “Sesungguhnya orang yang arif tidak akan memiliki perhatian dalam mencari tentang keadaan makhluk, dan tidak marah ketika menyaksikan kemungkaran karena ilmunya tentang rahasia Allah dalam takdir”, dan dengan itu ia bertemu dengan para sufi yang berlebih-lebihan dalam perkataan-perkataan mereka yang berbahaya, dan keadaan-keadaan mereka yang membatalkan syariat-syariat).
Kemudian ia berbicara tentang kembalinya (rujuknya), maka ia berkata: (Ar-Razi tidak jauh dari madzhab Salaf, maka ia kadang-kadang menunjuk kepadanya tetapi dalam rangka diskusi-diskusi kalam dan falsafahnya, dan yang terlihat bahwa pemaparannya terhadapnya sering kali datang dengan cacat. Maka ketika akhir hidupnya ia menyatakan dengan mentarjih madzhab Salaf dan itu dalam dua kitabnya yang terakhir, Al-Mathalib Al-Aliyah dan Aqsam Al-Ladzzat, kemudian dalam wasiatnya sebelum wafatnya:
1- Maka dalam Al-Mathalib Al-Aliyah ketika ia menyebutkan dalil-dalil wujud Allah, ia mentarjih jalan Al-Quran kemudian berkata: “Dan bab-bab ini diakhiri dengan penutup yang sangat bermanfaat, yaitu bahwasanya dalil-dalil yang disebutkan oleh para ahli hikmah dan mutakallimin meskipun sempurna dan kuat, namun jalan yang disebutkan dalam Al-Quran menurutku adalah yang paling dekat kepada kebenaran dan kebenaran. Dan itu karena dalil-dalil itu sangat halus dan karena kehalusannya terbuka pintu-pintu syubhat dan banyak pertanyaan-pertanyaan. Adapun jalan yang datang dalam Al-Quran maka hasilnya kembali kepada satu jalan, yaitu larangan dari mendalami, dan berhati-hati dari membuka pintu banyak bicara, dan membawa pemahaman dan akal untuk memperbanyak dalil-dalil alam atas dan bawah, dan barangsiapa meninggalkan fanatisme dan mencoba seperti percobaan saya, ia akan mengetahui bahwa yang benar adalah apa yang saya sebutkan”.
2- Dan dalam Aqsam Al-Ladzzat -kitabnya yang terakhir- ia berkata: “Adapun kenikmatan akal maka tidak ada jalan untuk sampai kepadanya dan bergantung padanya, maka karena sebab ini kami berkata: seandainya kami tetap pada ketiadaan pertama dan seandainya kami tidak menyaksikan alam ini, dan seandainya jiwa tidak terkait dengan badan ini, dan dalam makna ini aku berkata:
Akhir langkah akal-akal adalah keterikatan, dan puncak usaha orang-orang alim adalah kesesatan…
-kemudian ia berkata- “Dan ketahuilah bahwasanya setelah mendalami dalam jalan-jalan yang sulit ini, dan mendalami dalam menyingkap rahasia-rahasia hakikat ini, aku melihat yang paling benar dan paling baik dalam bab ini adalah jalan Al-Quran yang agung dan Al-Furqan yang mulia, yaitu meninggalkan pendalaman dan beristidlal dengan pembagian-pembagian benda-benda langit dan bumi atas wujud Rabb semesta alam, kemudian bersungguh-sungguh dalam pengagungan tanpa masuk dalam rincian-rincian…”
3- Dan dalam wasiatnya yang masyhur ia berkata di dalamnya: “Sungguh aku telah mencoba jalan-jalan kalam dan pendekatan-pendekatan falsafah, maka aku tidak melihat di dalamnya faedah yang menyamai faedah yang kudapatkan dalam Al-Quran” kemudian ia berkata: “Agamaku adalah mengikuti Rasul Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan kitabku adalah Al-Quran yang agung, dan sandaranku dalam mencari agama adalah pada keduanya).
Dan akhirnya ia berbicara tentang pengaruhnya terhadap orang-orang yang datang setelahnya: (Dan dapat diperhatikan itu dalam hal-hal berikut:
a- Bahwasanya yang datang setelahnya dari kalangan Asyairah bergantung -dalam memutuskan pokok-pokok madzhab Asyari- atas apa yang ditulis Ar-Razi, karena ia telah meneliti apa yang dapat dikatakan dari apa yang dibawa oleh orang-orang Asyairah terdahulu dan menambah atas itu, dan dari itu kitab-kitabnya menjadi sumber-sumber yang mudah dan mencakup dalil-dalil Asyairah dalam memutuskan madzhab mereka dan menjawab lawan-lawan mereka.
b- Ar-Razi memiliki ijtihad-ijtihad dalam madzhab Asyari, yang sampai pada tingkat kedekatan dengan Mutazilah kadang-kadang, dan menjawab dalil-dalil Asyairah dan melemahkannya kadang-kadang yang lain, dengan kritik terhadap tokoh-tokoh Asyairah dalam kesempatan-kesempatan yang berbeda, dan di antara contoh-contoh itu:
1- Kritiknya terhadap Ghazali, dan Al-Baghdadi, dan Asy-Syahrastani, dan sungguh kritiknya terhadap mereka ini datang dalam perdebatan-perdebatannya di negeri-negeri Mawara An-Nahr.
2- Dan dalam masalah rukyah ia melemahkan dalil akal Asyairah, dan membatasi dalam menetapkannya atas dalil sam’i -dan telah disebutkan sebelumnya tentang ini ketika berbicara tentang Maturidiyah-.
3- Sebagaimana ia mengkritik dalil Asyairah dalam menetapkan sifat pendengaran dan penglihatan- dan telah disebutkan dekat ini.
4- Dan juga dalam sifat kecintaan, ia menjelaskan -sebagaimana telah disebutkan- bahwasanya tidak ada dalil bagi mereka untuk mentakwilkannya dengan kehendak.
5- Dan dalam pembatasan mereka terhadap sifat-sifat yang tetap dengan tujuh, ia mengkritik mereka dengan kritik yang kuat sebagaimana telah disebutkan.
6- Adapun dalam sifat kalam, maka Ar-Razi dianggap dari orang-orang yang mendiskusikan hakikat khilaf antara Asyariyah dan Mutazilah, dan sungguh ia melemahkan dalil-dalil akal Asyairah untuk menetapkan sifat ini, bahkan ia menjelaskan bahwa perselisihan Asyairah dengan Mutazilah dalam masalah ini lemah, dan ia menyatakan bahwasanya huruf-huruf dan suara-suara adalah baharu (diciptakan).
7- Permintaan maafnya untuk penafi-penafi sifat bahwasanya mereka menginginkan dengan penafian sifat-sifat adalah menetapkan kesempurnaan keesaan bagi Allah Taala, bahkan ia condong kepada madzhab Mutazilah dalam sifat-sifat ketika ia mengembalikan dua sifat kehendak dan kekuasaan kepada sifat ilmu.
8- Sebagaimana ia mengkritik beristidlal dengan hikmah-hikmah dan ketepatan atas ilmu, dan ini adalah dari dalil-dalil Asyairah yang masyhur.
9- Ia membela pengkafiran Mutazilah dan Khawarij dan Rafidhah, dan mendiskusikan wajah-wajah yang dengannya sebagian mereka mengkafirkan sebagian yang lain, dan dari itu pengkafiran Asyairah terhadap selain mereka, dan dalam masalah kebodohan tentang sifat-sifat Allah ia mentarjih bahwasanya tidak kafir orang yang bodoh tentangnya, dan ia menjelaskan itu bahwasanya darinya diharuskan pengkafiran banyak dari para imam Asyariyah karena khilaf mereka dalam menetapkan sifat-sifat, sebagaimana ia mentarjih bahwa ahli taklid selamat berbeda dengan banyak dari Asyariyah, dan bukan maksud di sini membenarkan Ar-Razi atau menyalahkannya dalam perkara-perkara ini yang ia dekat dari manhaj Ahlus Sunnah, dan hanyalah maksudnya bahwasanya ia menyalahi di dalamnya banyak dari para syeikhnya Asyairah.
10- Pernyataannya dengan jabr dalam masalah takdir -sebagaimana telah disebutkan- dan itu berbeda dengan para syeikhnya yang mengingkari bahwa perkataan mereka dengan kasb membawa kepada jabr.
Hingga selain itu dari masalah-masalah, yang Ar-Razi di dalamnya memiliki pengaruh terhadap yang datang setelahnya, dan itu dengan menjauh dari manhaj Salaf dan mendekat dari sebagian firqah-firqah kesesatan seperti Mutazilah dan selain mereka, sebagaimana ia juga memiliki pengaruh dalam adanya tarjih-tarjih yang menyalahi madzhab Asyairah) selesai.
Wafatnya: tahun 606 Hijriyah, enam ratus enam.
Dari karangan-karangannya: “Mafatih Al-Ghaib” dalam tafsir Al-Quran Al-Karim, dan “Lawami Al-Bayan fi Syarh Asma Allah Taala wa Ash-Shifat” dan “Ma’alim Ushul Ad-Din” dan lain-lainnya.
3215 – Az-Zain Al-Kurdi
Ahli qiraat: Muhammad bin Umar bin Al-Husain, Abu Abdillah Al-Kurdi, Az-Zain.
Dari para syeikhnya: Abu Al-Qasim Asy-Syathibi dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Ar-Rasyid putra Abu Ad-Durr dan lain-lainnya.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Al-Muqaffa: “Dari besar ahli qiraat di Damaskus dan ia bersungguh-sungguh mengajarkan qiraat” selesai.
Wafatnya: tahun 628 Hijriyah, dua puluh delapan dan enam ratus.
3216 – Al-Qurthubi
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir, ahli qiraat: Muhammad bin Umar bin Yusuf bin Ibrahim bin Abdul Munim, Abu Abdillah Al-Anshari Al-Andalusi Al-Qurthubi Al-Maliki.
Lahir: tahun 558 Hijriyah, lima puluh delapan dan lima ratus.
Dari para syeikhnya: Abu Bakar Yahya bin Muhammad bin Khalaf Al-Hauzani, dan Abu Ishaq Ibrahim bin Khairah Al-Anshari dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Dua hafizh Al-Mundziri, dan Ar-Rasyid dan lain-lainnya.
Ucapan para ulama tentangnya:
• At-Takmilah li Wafayat An-Naqlah: “Ia cemerlang dalam tafsir dan adab dan ia memiliki penerimaan yang sempurna dari khusus dan umum, gigih dalam menunaikan keperluan-keperluan manusia…” selesai.
• Tarikh Al-Islam: “Dan ia adalah imam yang saleh, zahid, menguasai qiraat-qiraat, mengetahui wajah-wajahnya, mengetahui madzhab Malik, mahir dalam cabang-cabang bahasa Arab, dan ia memiliki tangan panjang dalam tafsir…” selesai.
• Marifah Al-Qurra: “Ia adalah guru besar dalam pengetahuan qiraat-qiraat dan tafsir dan nahwu, banyak haji dan menetap di Madinah…” selesai.
• Ghayah An-Nihayah: “Imam yang alim, fakih, mufassir, ahli nahwu, zahid, ahli qiraat…” selesai.
• Al-Muqaffa: “Ia adalah guru besar dalam pengetahuan qiraat-qiraat dan tafsir dan nahwu. Kemudian ia bertazahud dan cemerlang dalam tafsir dan adab -Al-Hafizh Ar-Rasyid berkata tentangnya-: Dari para syeikh terkemuka yang terkenal dengan kesalehan dan kezuhudan dan ilmu, dan ia adalah tsiqah tsbat, dari ahli kedhabitan dan ketepatan, mengetahui qiraat-qiraat dan bahasa Arab” selesai.
Wafatnya: tahun 631 Hijriyah, tiga puluh satu dan enam ratus.
3217 – Ibnu Al-Adim
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Umar bin Ahmad bin Hibatullah bin Muhammad bin Hibatullah bin Ahmad bin Yahya bin Azhar bin Harun bin Musa bin Isa bin Abdullah bin Muhammad bin Abi Jaradah Amir bin Rabiah bin Khuwailid bin Auf bin Amir bin Aqil, Abu Ghanim Al-Aqili Al-Halabi Al-Hanafi, Jamaluddin.
Lahir: tahun 635 Hijriyah, tiga puluh lima dan enam ratus.
Dari para syeikhnya: Abu Al-Qasim bin Humairah, dan Abu Al-Qasim bin Rawahah, dan Abu Al-Hajjaj Yusuf bin Khalil dan lain-lainnya.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Al-Muqaffa: “Ia adalah imam yang fadhil… ia mengungguli dalam ilmu dan kecemerlangan atas teman-teman seangkatannya… dan ia mengetahui “Al-Jami Al-Kabir” dalam fiqh dengan pengetahuan yang baik dengan menguasai ilmu-ilmu akal, terutama ilmu riyadhiyat, imam dalam ilmu bahasa Arab dan adab… menyendiri dalam zamannya dengan menulis yang dinisbahkan…” selesai.
Wafatnya: 694 Hijriyah, dan dikatakan: 695 Hijriyah, sembilan puluh empat, dan dikatakan: sembilan puluh lima dan enam ratus.
Dari karangan-karangannya: “Ar-Raidh fi Ilm Al-Faraid”.
3218 – Ibnu Khamis
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Umar bin Muhammad bin Umar bin Muhammad bin Khamis Al-Hajari Ar-Ruaini, Abu Abdillah At-Tilimsani, yang dikenal dengan Ibnu Khamis.
Lahir: tahun 650 Hijriyah, lima puluh dan enam ratus.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Al-Ihathah: “Dari “Aid Ash-Shilah”: Ia rahimahullah adalah keistimewaan zamannya dalam kezuhudan dan ketaatan dan adab dan semangat, baik penampilan cantik keadaan, bersih sumber sedikit dibuat-buat, jauh dari riya, mengamalkan pengembaraan dan pengasingan, mengetahui pengetahuan-pengetahuan lama, mampu dalam perbedaan-perbedaan agama, berdiri atas bahasa Arab dan dua pokok dan jantan zaman dalam hal yang panjang, orang yang paling mampu menarik yang asing… Dan Ibnu Khatimah berkata:… dan ia adalah dari penyair-penyair jantan dan tokoh-tokoh orang fasih… dan ia memiliki partisipasi dalam akliyat, dan penyelidikan atas pencarian dan duduk mengajarkan bahasa Arab di hadapan Granada, dan condong di akhir kepada tasawuf dan pengembaraan dan berhias dengan kebaikan penampilan dan tidak berlaku bebas setelah melipat hamparan apa yang terjadi baginya di negerinya dari keadaan-keadaan dan ia adalah buatan kedua tangan…”.
Kemudian Ibnul Khathib menyebutkan dalam Al-Ihathah: “Dan dari yang paling ideal yang ia puji dengan itu sultan pada awal kedatangannya:
Adapun demi mata-mata yang ramping memandang dari sihir, dan mawar-mawar taman pipi dan gelas dan arak
Dan kenikmatannya dan arak dan embun dan pemuda, dan narjisnya dan bunga dan cahaya dan sungai
… Dan mungkin terasa di hati orang yang melihat gambaran para imam ini tentang arak dan lainnya, bahwa itu dari mereka atas hakikatnya, jauh mereka dari itu, dan hanyalah maksud mereka dengan itu berbeda dengan apa yang disangka, maka janganlah disangka buruk kepada mereka, maka sesungguhnya uzur bagi mereka dalam hal seperti itu jelas dan meyakini kebersihan mereka dari noda ini adalah pasti…” selesai.
Saya berkata: Ia memujinya dan menghiasinya dengan sifat-sifat yang paling baik dan memperpanjang dalam menyebutkan keutamaannya Qadhi Al-Qudhat Ibnud Daqiq Al-Id selesai.
• Azhar Ar-Riyadh: “Dan dikatakan sesungguhnya ketika pembunuhnya berniat membunuhnya, ia berkata kepadanya: Aku adalah yang dilindungi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka ia tidak menoleh kepadanya dan ia terus menyelesaikannya. Maka ia berkata kepadanya: mengapa engkau tidak menerima perlindungan antaraku dan engkau. Maka adalah terakhir apa yang didengar darinya: Apakah kalian membunuh seorang laki-laki karena ia berkata Rabbku adalah Allah…” selesai.
• Al-Bughyah: “Ia menulis di Tlemcen tentang raja-rajanya, kemudian ia lari dari mereka karena takut terhadap sebagian apa yang terjadi di pintu-pintu mereka kemudian ia datang ke Granada maka wazir Abu Abdillah bin Al-Hakam menyambutnya dan menghormatinya sangat. Maka ketika wazir dibunuh ia juga dibunuh setelah jarahan hartanya…” selesai.
• Al-Alam: “Penyair yang alim dengan bahasa Arab, ia menetap di Granada dan wafat di sana terbunuh, tingkatannya dalam syair tinggi…” selesai.
Wafatnya: tahun 708 Hijriyah, delapan dan tujuh ratus.
Dari karangan-karangannya: “Al-Muntakhab An-Nafis fi Syir Ibni Khamis” diwan syair.
3219 – Ibnu Rasyid
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir, ahli qiraat: Muhammad bin Umar bin Muhammad bin Umar bin Muhammad bin Idris bin Said bin Masud bin Husain bin Muhammad bin Umar bin Rasyid, Abu Bakar, Al-Fahri Al-Andalusi As-Sabti Al-Maliki, Muhibbuddin.
Lahir: tahun 657 Hijriyah, lima puluh tujuh dan enam ratus.
Dari para syeikhnya: Abu Al-Husain bin Abi Ar-Rabi, dan Abu Muhammad Abdullah bin Harun dan lain-lainnya.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Ad-Dibaj: “Khatib ahli hadits yang menguasai dalam ilmu-ilmu riwayat dan sanad, tinggi sanadnya, shahih pemindahannya, asli kedhabitannya, sempurna perhatiannya dalam seni hadits…” selesai.
• Al-Ihathah: “Ia menguasai bahasa Arab dan bahasa dan arudh, keistimewaan zamannya keadilan dan keagungan, dan hafalan dan adab dan penampilan dan petunjuk, banyak pendengaran, tinggi sanadnya, shahih pemindahannya, sempurna perhatiannya dalam seni hadits, berdiri atasnya mengetahuinya tahqiq di dalamnya, mengingat rijal, fakih, asli pandangan, mengingat tafsir, basah dari adab menghafal berita-berita dan sejarah-sejarah berpartisipasi dalam dua pokok, mengetahui qiraat-qiraat, besar waqar dan ketenangan, bagus tulisan, baik akhlak, banyak tawadhu, halus wajah, terbuka wibawa, tempat berlindung bagi jenis-jenis para penuntut ilmu…” selesai.
• Al-Muqaffa: “Dan ia adalah imam yang alim, hafizh, mutqin, tsbat, hujjah, ia memiliki pengetahuan yang sempurna dalam nahwu dan adab dan tangan panjang dalam ilmu hadits dan fiqh atas madzhab Malik” selesai.
• Ad-Durar: “Adz-Dzahabi berkata: Ia adalah wara, pertengahan, menghindar dari manusia, memiliki kewibawaan dan ketenangan, cepat dalam keperluan-keperluan manusia, mendatangkan kemaslahatan-kemaslahatan dan menolak kerusakan-kerusakan, mengutamakan orang-orang fakir dan orang-orang asing dan para penuntut ilmu dan tidak mengambilnya dalam Allah celaan orang yang mencela. Ia berkata dan mengabarkan kepadaku Ibnul Murabith, ia berkata: Syeikh kami Ibnu Rasyid atas madzhab ahli hadits dalam sifat-sifat, ia melewatkannya dan tidak mentakwilnya dan ia diam untuk doa istiftah dan menyembunyikan basmalah dan mereka menulis atasnya catatan bahwasanya ia bukan Maliki maka terjadi Ibnul Qadhi yang mulai dalam catatan itu meninggal mendadak dan batallah catatan itu selesai” selesai.
• Azhar Ar-Riyadh: “Al-Qadhi Abu Al-Barakat Ibnul Hajj berkata dalam haknya: Ibnu Rasyid tsiqah adil dari ahli urusan ini yang berhak dengan kedudukannya selesai” selesai.
• Jadwatul Iqtibas: “…Imam yang ditunjuk kepadanya, dan teladan yang diandalkan kepadanya, dengan kesempurnaan kepercayaan dan ketenaran keadilan” selesai.
• Al-Alam: “Pengelana, alim dengan adab, mengetahui tafsir dan sejarah. Ia menjabat khutbah di masjid agung Granada…” selesai.
Wafatnya: tahun 721 Hijriyah, dua puluh satu dan tujuh ratus, dan dikatakan setelahnya.
Dari karangan-karangannya: (Talkhish Al-Qawanin) nahwu, dan “Mil-ul Aibah fima Jumi’a bi Thuli Al-Ghaibah fi Ar-Rihlah ila Makkah wa Thaibah” Ibnu Hajar berkata: di dalamnya dari faedah-faedah sesuatu yang banyak, aku berhenti padanya dan mengambil intisari darinya selesai dan lain-lainnya.
3220 – Akhawain
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufasir Muhammad bin Umar bin Al-Fadl Al-Fudhaili At-Tabrizi, yang bergelar Akhawain, Al-Qadhi Quthbuddin.
Lahir: tahun 668 Hijriyah, enam puluh delapan dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Qadhi Tabriz Muhyiddin Al-Baghawi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Dzuyul Al-‘Ibar: “Dan ia adalah orang yang memiliki berbagai ilmu dan kemuliaan, serta kecerdasan, dan ia menerima suap…”
• Al-Bidayah: “Ia sangat mahir dalam berbagai bidang ilmu dan mengajar di Al-Mustanshiriyah setelah Al-‘Aquli serta di madrasah-madrasah besar lainnya, dan ia adalah orang yang berakhlak baik dan banyak kebaikan…”
• Ad-Durar: “Sirajuddin Al-Qazwini berkata: Ia adalah seorang ahli fikih, ahli ushul, mufasir, ahli nahwu, penulis yang mahir, unik dan istimewa, menguasai ilmu bahasa, dan berperan dalam berbagai bidang ilmu. Ia menulis dengan tulisan yang bagus dan dalam dirinya ada kebaikan kepada orang-orang fakir dan kasih sayang kepada orang-orang lemah dengan penuh kelembutan, kesabaran, dan kemuliaan, kecuali bahwa ia berkata: Ia bukan termasuk hakim yang adil.”
Wafatnya: tahun 736 Hijriyah, tiga puluh enam dan tujuh ratus.
________________________________________
3221 – Bahraq
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufasir Muhammad bin Umar bin Mubarak bin Abdullah Al-Himyari Al-Hadhrami Asy-Syafi’i, yang terkenal dengan nama Bahraq, Jamaluddin.
Lahir: tahun 869 Hijriyah, enam puluh sembilan dan delapan ratus.
Di antara guru-gurunya: As-Sayyid Asy-Syarif Al-Husain bin Abdurrahman Al-Ahdal, dan Abu Bakar Al-‘Aidrus dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • An-Nur As-Safir: “Ia adalah di antara ulama yang kokoh dan imam-imam yang mendalam ilmunya. Ia mendalami ilmu-ilmu pengetahuan dan menguasai berbagai bidang termasuk mantiq dan yang dipahami, serta mahir dalam prosa dan syair. Ia memiliki kemampuan tinggi dalam mengumpulkan ilmu-ilmu pengetahuan dan menyusun karya dalam banyak bidang seperti hadits, tasawuf, nahwu, sharaf, hisab, kedokteran, sastra, astronomi dan lainnya… Ia mengenakan jubah tasawuf dari As-Sayyid Asy-Syarif Al-Husain bin Abdurrahman Al-Ahdal… dan menempuh jalan tasawuf. Diriwayatkan darinya bahwa ia berkata: Aku memasuki khalwat empat puluh hari di Zabid dan tidak menyelesaikannya kecuali aku mendengar semua anggota tubuhku berdzikir kepada Allah Ta’ala… Dan ia sangat dermawan, berbuat baik kepada para penuntut ilmu dan lainnya, banyak mengutamakan orang lain, mencintai ahli kebaikan, bersikap adil, kembali kepada kebenaran, dermawan, mulia, berjiwa kuat… Di antara karamahnya adalah apa yang diriwayatkan bahwa ia menghadiri majelis salah seorang menteri di India, dan di majelis itu ada seorang tukang sihir. Ketika mereka berada dalam keadaan demikian, tiba-tiba tukang sihir itu terangkat dan duduk di udara. Ia berkata: Maka terjadilah padaku dari hal itu dan aku meminta pertolongan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku menunjuk kepadanya dengan salah satu sandalku, maka sandal itu terus memukulnya hingga ia kembali ke tempatnya di bumi. Dan diriwayatkan bahwa terjadi antara dirinya dan salah seorang menteri sultan suatu perdebatan, maka menteri itu meremehkannya. Faqih itu merasa susah karenanya dan berdoa atasnya, maka rumahnya dirampok pada hari itu dan diambil semua yang ada di dalamnya. Lalu ia datang kepada faqih meminta maaf dan memohon belas kasihan serta memberikan sesuatu kepadanya, dan meminta doa darinya, maka ia mengira bahwa ia telah melakukan hal itu. Dan tiba-tiba datang kabar kepadanya dari sultan dengan penghormatan dan pengagungan serta mengembalikan semua yang dirampok untuknya, dan bahwa yang terjadi dari hal itu sesungguhnya adalah kesalahan karena ia sesungguhnya memerintahkan untuk merampok rumah orang lain, maka dikembalikanlah semua yang diambil darinya…”
• Al-A’lam: “Ahli fikih, sastrawan, peneliti, sufi yang disebutkan oleh Az-Zubaidi sebagai ulama besar Yaman. Ia melakukan perjalanan ke India lalu Sultan Muzhaffar memuliakannya dan ia tinggal hingga wafat di Ahmad Abad…”
Wafatnya: tahun 930 Hijriyah, tiga puluh dan sembilan ratus.
Di antara karya-karyanya: “Tuhfatul Ahbab” syarah Mulhamatul I’rab dalam nahwu, “Tafsir Ayatul Kursi”, dan “Syarh Lamiyyatul Af’al” karya Ibnu Malik dalam sharaf, dan “‘Aqdul Durar” tentang qadha dan qadar dan lainnya.
________________________________________
3222 – Al-Baqari
Ahli qira’at: Muhammad bin Umar bin Qasim bin Isma’il Al-Baqari, Asy-Syafi’i, Al-Azhari Asy-Synawi, Abu Abdillah, Syamsuddin.
Lahir: tahun 1018 Hijriyah, delapan belas dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Abdurrahman bin Asy-Syaikh Syihadzah Al-Yamani, dan Asy-Syaikh Nuruddin bin Burhanuddin Ali bin Ibrahim Al-Halabi dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abul Mawahib Asy-Syaikh Muhammad Ad-Dimasyqi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-A’lam: “Ahli faraid, ahli qira’at, syafi’i, Mesir… kemudian menerjemahkannya di tempat lain dan berkata: Ahli qira’at dari kalangan ahli fikih Syafi’iyah dari penduduk Kairo. Nasabnya kepada “Nazlatul Baqr” atau “Darul Baqr” dari desa-desa Mesir…”
• Taudhih Ushul Qawa’id Asy-Syaf’ fi Nasyri ‘Ilmil Qira’at As-Sab’: “Ia adalah ulama besar yang utama, yang buta… syaikhul qurra’… sufi Syinawi, syaikhul muhadditsun, fuqaha, dan zahidin di zamannya…”
Wafatnya: tahun 1111 Hijriyah, sebelas dan seratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Ghunyatuth Thalibin” dalam ilmu tajwid yang dikenal dengan Muqaddimah Al-Baqari, mungkin yang dicetak di Baghdad dengan nama “Matnul Baqariyyah” dengan syarah karya Sultan Al-Jaburi, dan “Al-Qawa’idul Muqarrarah” dalam kaidah-kaidah qira’at tujuh.
________________________________________
3223 – Al-Kufairi
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli qira’at: Muhammad bin Umar bin Abdul Qadir Al-Kufairi Al-Hanafi.
Lahir: tahun 1043 Hijriyah, empat puluh tiga dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Abdul Ghani An-Nabulusi, dan Ayyub Al-Khalwati dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Abdul Hayy Ad-Dawudi Asy-Syami dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Silkud Durar: “Asy-Syaikh yang alim, sangat berilmu, ahli fikih yang utama, sastrawan yang mahir dan teliti. Ia mendalam dalam ilmu-ilmu pengetahuan, ma’qul dan manqul.”
• Al-A’lam: “Ahli fikih Hanafi, ulama hadits dan berbagai bidang sastra, dari penduduk Damaskus.”
Wafatnya: tahun 1130 Hijriyah, tiga puluh dan seratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Ad-Duratul Bahiyyah ‘ala Muqaddimah Al-Ajurrumiyyah” dalam nahwu, dan “Bughyatul Mustafid fi Ahkamit Tajwid” berupa risalah dan terbukti bahwa ia menamainya “Idha’atun Nuril Lami'”, dan “Syarhul Bukhari” dan lainnya.
________________________________________
3224 – Sa’adah
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Umar Sa’adah.
Lahir: tahun 1088 Hijriyah, delapan puluh delapan dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Asy-Syaikh Muhammad Az-Zarqani, dan Asy-Syaikh Manshur Al-Manufi dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Asy-Syaikh Ali Al-Ghurab dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Dzail Al-Basya’ir: “Ulama yang arif, pemilik ilmu pengetahuan dan ma’rifah, cendekiawan yang teliti dan meneliti… Ia sangat tertarik dengan ilmu, memberi dan menerima manfaat, memiliki ketelitian dan penelitian, bagus pemikirannya…”
• ‘Unwanul Arib: “Para ulama besar mengakui keutamaannya, dan menyatakan kebenaran di antara manusia.”
• Masyahir At-Tunisi: “Ia lahir di Al-Munastir dan di sana ia tumbuh, kemudian pindah ke Tunisia lalu mengambil ilmu dari para ulama Az-Zaitunah, kemudian bepergian ke Timur, lalu kembali ke Tunisia dan mengajar di Masjid Az-Zaitunah…”
Wafatnya: tahun 1171 Hijriyah, tujuh puluh satu dan seratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: Hasyiah atas Al-Asymuni yang ia namakan “Tanwirul Masalik min Syarhi Manhajil Masalik ila Alfiyyah Ibni Malik” dan lainnya.
________________________________________
3225 – Al-Jawi
Mufasir: Muhammad bin Umar bin ‘Arabi bin Ali Nawawi Al-Jawi Al-Bantani Asy-Synari, Abu Abdul Mu’thi Asy-Syafi’i.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-A’lam: “Mufasir sufi dari kalangan ahli fikih Syafi’iyah yang berhijrah ke Makkah dan wafat di sana. Taimur memperkenalkannya sebagai ulama Hijaz.”
• Mu’jamul Mu’allifin: “Mufasir sufi, ahli fikih mutakallim yang berperan dalam beberapa ilmu.”
• Aku berkata: Barangsiapa yang membaca bukunya yang bernama “Ats-Tsimarul Yani’ah fir Riyadhil Badi’ah” akan melihat tanda-tanda tasawuf yang jelas pada penulisnya, karena ia termasuk orang yang bertawasul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: “Dan aku memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan dengan kekasih-Nya yang terpilih aku bertawasul kepada-Nya agar memberi manfaat dengannya kepada hamba-hamba-Nya.” Sebagaimana ia juga menafsirkan kalimat “beberapa cabang syariat” sebagai tasawuf. Kemudian ketika ia menyebut Abdul Ghani An-Nabulusi—silakan lihat apa yang kami tulis dalam biografinya—ia menyebutnya sebagai “sayyidi”.
Adapun tentang akidahnya dalam asma dan sifat, maka ia adalah seorang mu’awwil mengikuti jalan Asy’ariyah mutaakhkhirin dan ia menetapkan bagi Allah tujuh sifat yang ia namakan sifat-sifat maknawi sesuai dengan Asy’ariyah, dan keasy’ariannya tampak lebih jelas melalui tafsirnya. Dan inilah beberapa tempat untuk memperjelas apa yang aku katakan:
(2/20) Dalam tafsirnya tentang makna istawa—Surat Thaha—ia berkata: {Ar-Rahman ‘alal ‘arsyis tawa}… Maka istawa atas ‘arsy adalah majaz dari kerajaan dan kekuasaan, terpisah dari kinayah bagi siapa yang boleh atasnya duduk di atas tempat duduk, dikatakan: “Fulan telah istawa atas singgasana kerajaan,” dan yang dimaksud dengan perkataan ini adalah fulan telah menjadi raja, meskipun ia tidak duduk di atas singgasana sama sekali.
(2/209) Ia ta’wil wajah dengan arti dzat dalam firman Allah Ta’ala: {Kullu syai’in haalikun illa wajhahu} lalu ia berkata: {Illa wajhahu} yaitu dzat-Nya Ta’ala.
(2/631) Ia ta’wil kedatangan dengan penampakan dan kekalahan, lalu berkata: {Wa jaa’a rabbuka} yaitu datang penampakan-Nya dan kekalahan-Nya, yaitu terjadi tajalli-Nya Ta’ala atas makhluk, yaitu hilang keraguan dan terangkat keragu-raguan dan tampak kekuasaan kekalahan-Nya.
(2/396) Dan ia juga berkata dengan menafikan arah mengikuti madzhab mu’awwilah dalam Asy’ariyah, lalu ia berkata dalam firman Allah Ta’ala {Lahu ma fis samawati wal ardh} dari Surat Asy-Syura: “Maka setiap yang ada di langit maka ia adalah hamba Allah, maka wajib bahwa Allah dimurnikan dari tempat dan arah dan ‘arsy dan kursi.”
(2/338) Ia ta’wil qabdhah dengan qudrah, lalu berkata dalam firman Allah Ta’ala: {Wa ma qadarullaha haqqa qadrihi wal ardhu jami’an qabdhatuhu yaumal qiyamati was samawatu matwiyyatun biyaminihi} “… dalam keadaan bumi semuanya dalam kekuasaan-Nya Ta’ala pada hari kiamat dan langit-langit terlipat dengan kekuasaan-Nya Ta’ala.”
(1/12) Ia ta’wil mahabbah dengan ridha, berkata dalam firman Allah Ta’ala: {Yuhbibkumullah} yaitu jika kalian mengikuti syariatku, Allah akan ridha kepada kalian.
Dan dalam (1/277) “Yuhibbuhum” yaitu mengilhamkan kepada mereka ketaatan dan meneguhkan mereka atasnya.
(1/242) Dalam firman Allah Ta’ala: {Wa kallamallahu Musa taklima} yaitu berbicara kepadanya secara bertahap sedikit demi sedikit sesuai dengan kemaslahatan tanpa perantara. Yaitu Allah Ta’ala menghilangkan darinya hijab hingga ia mendengar makna yang berdiri dengan dzat-Nya Ta’ala, kecuali bahwa Dia Ta’ala menciptakan itu karena Dia Ta’ala berbicara dengan memulai.
(1/425) Dalam firman Allah Ta’ala: {Yadullahi fauqa aidihim} yaitu nikmat Allah.
Wafatnya: tahun 1316 Hijriyah, enam belas dan tiga ratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Ad-Durarul Bahiyyah fi Syarhil Khasha’ishin Nabawiyyah”, dan “Ats-Tsimarul Yani’ah wal Mani’ah ‘alar Riyadhil Badi’ah fi Ushuliddin wa Masyru’isy Syari’ah”, dan “Kasyifatus Saja fi Syarhi Safinatun Naja”, “At-Tafsir Al-Munir lima’alimit Tanzil Al-Musfar ‘an wujuhi mahasinin ta’wil” dan lainnya.
________________________________________
3226 – Al-Marzubani
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin ‘Imran bin Musa bin ‘Ubaid, Abu ‘Ubaidillah, yang dikenal dengan Al-Marzubani.
Lahir: tahun 296 Hijriyah, sembilan puluh enam dan dua ratus.
Di antara guru-gurunya: Al-Baghawi, dan Ibnu Duraid, dan Ibnul Anbari dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ash-Shaimari, dan At-Tanukhi, dan Al-Jauhari dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh Baghdad: “Ia adalah ahli akhbar dan periwayat untuk adab, dan menyusun banyak kitab tentang akhbar para penyair terdahulu dan kontemporer berdasarkan tingkatan mereka, dan kitab-kitab tentang ghazal dan anekdot dan lainnya.
Dan ia adalah orang yang baik dalam menyusun apa yang ia kumpulkan, kecuali bahwa kebanyakan kitab-kitabnya ia dengar, dan ia meriwayatkannya secara ijazah.”
Dan berkata: “Abu Qasim Al-Azhari menceritakan kepadaku, ia berkata: Abu ‘Ubaidillah biasa meletakkan tempat tintanya di hadapannya dan botol yang berisi nabidz (minuman keras), maka ia terus menulis dan minum… Dan Al-Azhari berkata kepadaku: Abu ‘Ubaidillah adalah seorang Mu’tazili, dan menyusun kitab yang ia kumpulkan di dalamnya akhbar-akhbar Mu’tazilah, dan aku tidak mendengar darinya sesuatu tetapi aku mengambil ijazahnya untukku dengan semua haditsnya, dan ia tidak terpercaya.
Dan Al-Azhari juga menceritakan kepadaku, ia berkata: Ibnu Al-Katib biasa menyebut Abu ‘Ubaidillah Al-Marzubani dengan sebutan yang buruk dan berkata: Aku mengetahui darinya suatu hal yang dengannya aku tahu bahwa ia pendusta. Aku berkata: Keadaan Abu ‘Ubaidillah menurut kami bukan pendusta! Dan paling banyak yang dicela darinya adalah madzhabnya, dan riwayatnya dari ijazah-ijazah para syaikh untuknya tanpa penjelasan ijazah, maka Allah yang lebih mengetahui.
Dan Muhammad bin Abil Qawaras telah menyebutnya lalu berkata: Ia berpegang pada ijazah-ijazah, dan dalam dirinya ada i’tizal dan tasyayyu’… Dan Al-‘Atiqi berkata: Dan madzhabnya adalah tasyayyu’ dan i’tizal, dan ia terpercaya dalam hadits.”
• Al-Muntazham: “Ia adalah ahli akhbar dan periwayat untuk adab… dan menyusun banyak kitab yang bagus dalam berbagai bidang.”
Kemudian berkata: “Cacatnya ada tiga: kecenderungan kepada tasyayyu’, kepada i’tizal, dan mencampur yang didengar dengan ijazah, dan selain itu ia tidak termasuk dalam golongan pendusta.”
• Mu’jamul Udaba’: “Perawi, ahli akhbar, penulis: Ia adalah perawi yang jujur ucapannya, luas pengetahuannya tentang riwayat-riwayat, banyak mendengar… dan ia terpercaya, jujur, dari sebaik-baik Mu’tazilah.”
• Inbahur Ruwat: “Ia semoga Allah memaafkannya sangat tergila-gila dengan minum khamar, dan ia biasa meletakkan di hadapannya botol tinta dan botol khamar, maka ia terus minum dan menulis. Dan ia adalah seorang Mu’tazili dan menyusun kitab tentang akhbar Mu’tazilah yang besar.”
• As-Siyar: “Ulama besar yang teliti, ahli akhbar… dan ia adalah perawi sekelompok, banyak meriwayatkan…”
Kemudian berkata: “Ia adalah Jahizh zamannya, dan ‘Adhudud Daulah sangat mengaguminya, dan melewati rumahnya lalu berhenti hingga ia keluar kepadanya.”
• Mir’atul Jinan: “Ia adalah perawi untuk adab, ahli akhbar, dan karya-karyanya banyak, dan ia terpercaya dalam hadits, condong kepada tasyayyu’ dalam madzhab. Dan ia adalah orang pertama yang mengumpulkan diwan Yazid bin Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, dan ia kecil ukurannya masuk dalam ukuran tiga kurras (lembaran), dikumpulkan oleh sekelompok orang setelahnya; dan mereka menambahkan di dalamnya hal-hal yang bukan untuknya.”
Wafatnya: tahun 384 Hijriyah, empat puluh delapan dan tiga ratus, dalam usia delapan puluh delapan tahun.
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki kitab tentang akhbar Mu’tazilah, dan kitab “Akhbar Abi Tamam”, dan “Asy’arun Nisa'” dan lainnya yang banyak.
________________________________________
3227 – Ibnu Qabilah
Ahli bahasa: Muhammad bin ‘Awadh bin Sultan bin Abdul Mun’im Al-Bakri Asy-Syafi’i, Nashiruddin, yang dikenal dengan Ibnu Qabilah.
Lahir: tahun 700 Hijriyah, tujuh ratus.
Perkataan para ulama tentangnya: • Inba’ul Ghumr: “Ia mengetahui fikih, dua ushul, bahasa Arab, dan astronomi.”
• Ad-Durar: “Aku membaca—Ibnu Hajar—dengan tulisan Asy-Syaikh Syamsuddin Ibnul Qatthan dalam Dzail Ath-Thabaqat miliknya: Aku mendengar Asy-Syaikh Syihabuddin bin Abdul Warits Al-Bakri Al-Maliki berkata: Terjadi antaraku dan Asy-Syaikh Nashiruddin Ibnu Qabilah suatu perselisihan, lalu aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mimpi, maka ia berkata kepadaku: Berdamailah dengan Muhammad Al-Bakri, dan ia menunjuk kepadanya. Maka ketika aku bangun, aku bepergian kepadanya hingga berdamai dengannya.
Aku berkata: yaitu Ibnu Hajar—dan kebetulan keduanya wafat dalam satu bulan.”
Wafatnya: tahun 774 Hijriyah, tujuh puluh empat dan tujuh ratus, wafat saat ia sedang shalat Subuh.
Di antara karya-karyanya: Disebutkan dalam Asy-Syadzarat: Ia menyusun karya-karya yang bermanfaat.
________________________________________
3228 – Al-Watha’i
Ahli qira’at: Muhammad bin ‘Imran Abu Abdillah Al-Watha’i Al-Harrani, yang buta.
Di antara guru-gurunya: Al-Fadhili dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Ma’rifatul Qurra’: “Asy-Syaikh, imam ahli qira’at yang teliti dan yang mengajarkan di samping Al-Baradah. Ia menghafal At-Taisir dan lainnya serta memperhatikan qira’at dan mahir di dalamnya… dan ia adalah ahli fikih mengikuti madzhab Imam Ahmad.”
• Ghayatun Nihayah: “Ahli qira’at yang teliti.”
• Ad-Durar: “Ia sangat mahir dan teliti.”
Wafatnya: tahun 710 Hijriyah, sepuluh dan tujuh ratus.
3229 – Ibnu Uwadh
Ahli tafsir Muhammad bin Uwadh bin Khidhir bin Hasan Al-Kirmani.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Ia memiliki pengetahuan dalam tafsir, bahasa Arab, logika, dan lainnya. Ia mendedikasikan diri untuk memberikan manfaat, berdiam di Makkah selama bertahun-tahun, kemudian pindah ke Yaman, dan mendapat kedekatan serta manfaat dari penguasanya yaitu Al-Malik An-Nashir, sehingga namanya menjadi terkenal, para penuntut ilmu berguru kepadanya, dan ia wafat di Aden.”
Dan ia berkata: “Ia sangat condong kepada tasawuf Syaikh Muhyiddin Ibnu Arabi, dan mengaku mampu membela alirannya.”
Wafatnya: tahun 827 Hijriyah, dua puluh tujuh dan delapan ratus.
________________________________________
3230 – Salib
Ahli tafsir: Muhammad bin Aun bin Daud As-Sirafi, gelarnya Salib.
Di antara guru-gurunya: Abdul Wahid bin Ghiyats, dan Abdurrahman bin Al-Mutawakkil dan lainnya.
Di antara muridnya: Al-Isma’ili dalam Mu’jamnya dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Lisan Al-Mizan: “Ia terkenal dalam bidang tafsir, namun dalam hadits ia tidak begitu menonjol.”
________________________________________
3231 – Ibnu Razin
Ahli nahwu, ahli qiraat: Muhammad bin Isa bin Ibrahim bin Razin At-Taimi Al-Ashbahani, Abu Abdullah, asalnya dari Ashbahan dan lahir di Ar-Rayy.
Di antara guru-gurunya: Nushair, dan Khallad bin Khalid beserta para ulama lainnya.
Di antara muridnya: Al-Fadhl bin Syadzan, dan Muhammad bin Abdurrahim Al-Ashbahani dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Al-Jarh wa At-Ta’dil: “Abdurrahman meriwayatkan, ia berkata: ayahku bertanya tentangnya lalu berkata: ia jujur.”
• Dzikr Akhbar Ashbahan: “Salah satu imam dan penyusun dalam bidang qiraat, imam zamannya dalam Al-Quran dan Abu Zur’ah berkata: aku tidak melihat seorang pun yang lebih berilmu darinya dalam bidangnya yaitu ahli qiraat.”
• Ma’rifat Al-Qurra: “Salah satu orang yang sangat mahir.”
• Al-Wafi: “Salah satu tokoh besar, dan ia adalah tokoh terdepan dalam bahasa Arab.”
• Ghayah An-Nihayah: “Imam dalam qiraat yang besar dan terkenal, memiliki pilihan dalam bacaan pertama dan kedua.” Dan ia berkata: “Ia adalah imam dalam nahwu dan guru besar dalam qiraat.”
Wafatnya: tahun 253 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 242 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 241 Hijriyah, lima puluh tiga, dan ada yang mengatakan: empat puluh dua, dan ada yang mengatakan: empat puluh satu dan dua ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Jami'” dalam qiraat, dan kitab tentang “Rasm Al-Quran”.
________________________________________
3232 – Ibnu Hayyan
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir, ahli qiraat: Muhammad bin Isa bin Hayyan Al-Mada’ini, Abu Abdullah.
Di antara guru-gurunya: Sufyan bin Uyainah, dan Muhammad bin Athiyah, dan Yazid bin Harun dan lainnya.
Di antara muridnya: Abu Bakar bin Abi Daud, dan Abu Bakar bin Mujahid dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Abu Al-Hasan Ad-Daraquthni berkata: Al-Hasan bin Qutaibah dan Muhammad bin Isa adalah dua orang yang lemah, Abu Ahmad Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Ishaq Al-Hafizh Al-Hakim mengabarkan kepada kami, Abu Abdullah Muhammad bin Isa bin Hayyan Al-Mada’ini meriwayatkan dari guru-gurunya apa yang tidak ada yang mendukungnya, aku mendengar orang yang menceritakan bahwa ia adalah orang yang lalai tidak tahu apa itu hadits, Abu Bakar Al-Barqani mengabarkan kepada kami, Ali bin Umar Al-Hafizh mengabarkan kepada kami, ia berkata: Ibnu Hayyan Al-Mada’ini lemah, aku mendengar Al-Barqani berkata: Muhammad bin Isa bin Hayyan Al-Mada’ini terpercaya, dan aku bertanya kepada Al-Barqani tentangnya di kesempatan lain, maka ia berkata: tidak mengapa, aku mendengar Hibatullah bin Al-Hasan Ath-Thabari, Al-Lalaka’i ditanya tentang Ibnu Hayyan, maka ia berkata: lemah. Dan aku bertanya kepada Hibatullah Ath-Thabari tentangnya di kesempatan lain maka ia berkata: baik, tidak ditolak dari mendengar hadits namun yang dominan padanya adalah mengajarkan Al-Quran.”
• Mizan Al-I’tidal: “Abu Al-Hasan Ad-Daraquthni berkata: lemah dan ditinggalkan. Dan Al-Hakim berkata: ditinggalkan, dan yang lain berkata: ia adalah orang yang lalai, adapun Al-Barqani maka ia menganggapnya terpercaya.”
• Lisan Al-Mizan: “Dan demikian juga Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqat. Aku katakan: nama kakeknya adalah Hayyan, dan ia dikenal dengan nama Ibnu As-Sakkin.”
Wafatnya: tahun 274 Hijriyah, empat dan tujuh puluh dan dua ratus.
________________________________________
3233 – Al-Maghami
Ahli qiraat: Muhammad bin Isa bin Farraj Al-Maghami, Abu Abdullah, At-Tujibi Ath-Thulaituli.
Di antara guru-gurunya: Abu Amr Ad-Dani, dan Makki bin Abi Thalib dan lainnya.
Di antara muridnya: Abu Al-Ala’ Ash-Shadafi, dan Abu Bakar bin Ayyasy bin Khalaf Al-Bathalyusi dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Ash-Shilah: “Ia adalah orang yang berilmu tentang qiraat dan berbagai sisi bacaannya, menguasainya dengan baik, menguasai maknanya, seorang imam yang memiliki agama dan keutamaan, beberapa orang mengabarkan kepada kami tentangnya dari guru-guru kami dan menggambarkannya dengan kebaikan dan pengetahuan.”
• Ma’rifat Al-Qurra: “Ia adalah salah satu orang yang sangat mahir dalam qiraat. Ibnu Sukrah berkata, ia terkenal dengan kepemimpinan dan keimamannya dalam mengajarkan qiraat dan ketegasannya dalam mengajar bacaan serta komitmennya pada sikap dan kewibawaan.”
Wafatnya: tahun 485 Hijriyah, lima dan delapan puluh dan empat ratus.
________________________________________
3234 – Abu Bakar Al-Malaqi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Isa Al-Khazraji Al-Malaqi, Abu Bakar.
Di antara guru-gurunya: Ibnu At-Tilmsani dan lainnya.
Di antara muridnya: Ibnu At-Tilmsani dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Al-Bughyah: “Ia berkata dalam Al-Badr As-Safir: ia adalah orang yang memiliki keutamaan, ahli nahwu, zahid, ahli ibadah, sibuk dengan dirinya sendiri tidak menerima sesuatu dari siapa pun, makan dari hasil usahanya sendiri, terpercaya, jujur, dan memiliki kemampuan dalam sastra dan ilmu rasional.”
Wafatnya: tahun 651 Hijriyah, satu dan lima puluh dan enam ratus.
________________________________________
3235 – Ibnu Khusyaisyi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Isa bin Salim bin Ali bin Muhammad Ad-Dausi Asy-Syariysy Al-Makki, Jamaluddin, Abu Muhammad, yang dikenal dengan Ibnu Khusyaisyi, Asy-Syafi’i.
Di antara guru-gurunya: Ali bin Abi Al-Fadhl Al-Mursi dan lainnya.
Di antara muridnya: Ar-Ridhi bin Khalil Al-Asqalani dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Al-Bughyah: “Ahli faraid, ahli nahwu, ahli bahasa, ahli ushul.”
Wafatnya: tahun 674 Hijriyah, empat dan tujuh puluh dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: menyusun “Al-Muqtadhab” dalam fikih dan membuat nazham “At-Tanbih” karya Syaikh Abu Ishaq Asy-Syirazi dan mensyarahnya dalam empat jilid.
________________________________________
3236 – As-Saksakiy
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Isa bin Abdullah As-Saksakiy Al-Mishri.
Di antara guru-gurunya: Abdurrahim bin Abi Al-Yusr dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Ad-Durar: “Ia mahir dalam bahasa Arab dan menyibukkan manusia dengannya dan ia banyak membaca dan berdiskusi, dan ia banyak beribadah, berwajah ceria, baik dalam mengajar, mengajar dan berfatwa serta memimpin Khanqah Asy-Syahabiyah.”
Wafatnya: tahun 760 Hijriyah, enam puluh dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: memiliki urjuzah dalam ilmu sharaf.
________________________________________
3237 – Muhammad Askar
Ahli nahwu: Muhammad Isa Askar.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Ahli nahwu Mesir.”
Wafatnya: setelah tahun 1307 Hijriyah, tujuh dan tiga ratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Al-Fairuz Syarh Al-Anmudzaj karya Az-Zamakhsyari” yang ringkas.
________________________________________
3238 – Al-Jaza’iri
Ahli tafsir: Muhammad bin Isa Al-Jaza’iri, kemudian At-Tunisi.
Di antara guru-gurunya: Syaikh Al-Humaidah Al-Amali dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Syajarah An-Nur: “Ia adalah seorang faqih yang berilmu, menguasai berbagai bidang, baik, memiliki keutamaan, memiliki kedudukan tinggi dalam sastra dan penulisan dengan kewaraan dan agama yang kokoh.”
Wafatnya: tahun 1310 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 1303 Hijriyah, sepuluh, dan ada yang mengatakan: tiga dan tiga ratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Al-Mas fi Ihtibak bi Ajzi Al-Jannah wa An-Nas, yaitu tafsir ayat “Dan barangsiapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah setelah mereka dipaksa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Surah An-Nur: 33), dan “Ats-Tsurayyā liman kana bil Qur’an Hafiyya.”
________________________________________
3239 – Al-Ashbahani
Ahli tafsir: Muhammad bin Ghanim bin Karim Al-Ashbahani, Abu Abdullah.
Di antara guru-gurunya: Syihabuddin As-Suhrawardi dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Al-Bidayah: “Ia datang ke Baghdad dan ia adalah pemuda yang memiliki keutamaan, memiliki kemampuan dalam tafsir, dan memiliki tafsir dengan pendekatan tasawuf, dan di dalamnya terdapat kehalusan.”
• Iqd Al-Juman: “Ia berbicara setelahnya yaitu setelah gurunya As-Suhrawardi kepada manusia dalam nasihat dan melampaui orang-orang di zamannya, dan ia memiliki jalan yang baik.”
Di antara perkataannya: Al-Bidayah: “Dan di antara ucapannya dalam nasihat: alam semesta seperti partikel debu dalam ketetapan keagungan-Nya dan partikel debu seperti alam semesta dalam kitab hikmah-Nya, pokok-pokok menjadi cabang ketika keindahan awaliyah-Nya terpancar.”
Wafatnya: tahun 650 Hijriyah, lima puluh dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: memiliki tafsir dengan pendekatan tasawuf.
________________________________________
3240 – Abu Al-Mafakhir Al-Wasithi
Ahli nahwu, ahli qiraat: Muhammad dan ada yang mengatakan: Abdullah bin Abi Al-Fath bin Ahmad bin Ali bin Ahmad bin Ali bin Imamah bin As-Sanad, Abu Al-Mafakhir Al-Wasithi.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Abbas Ahmad bin Ali bin Sa’id, dan Abu Bakar Abdullah bin Al-Baqilani dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Al-Muqaffa: “Dan ia adalah imam di Jami’ Al-Azhar di Kairo, dan ia termasuk tokoh-tokoh ahli qiraat, menguasai nahwu.”
Wafatnya: tahun 594 Hijriyah, empat dan sembilan puluh dan lima ratus.
________________________________________
3241 – Al-Ba’labaki
Ahli nahwu: Muhammad bin Abi Al-Fath bin Abi Al-Fadhl bin Murkan Al-Hanbali Al-Ba’labaki, Syamsuddin, Abu Abdullah.
Dan ada yang mengatakan: Muhammad bin Abi Al-Fath bin Abi Sahl.
Lahir: tahun 645 Hijriyah, lima dan empat puluh dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Abdullah Al-Yunini, dan Ibnu Abdul Da’im, dan Hasan bin Al-Muhir dan lainnya.
Di antara muridnya: Adz-Dzahabi, dan At-Taqi As-Subki dan lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Al-Mu’jam Al-Mukhtash: “Imam yang sangat berilmu, ahli hadits, sisa salaf, syaikh para ahli nahwu, dan ia benar-benar menguasai pengetahuan bahasa Arab, dan ia belajar fikih dan mahir serta berfatwa, dan ia adalah orang yang baik, shalih, rendah hati, berwajah tampan, tidak suka berlebihan, memiliki kedudukan besar.”
• Mu’jam Syuyukh Adz-Dzahabi: “Imam yang sangat berilim, ahli hadits, mufti, ahli nahwu yang shalih dan baik.”
• Al-Wafi: “Imam yang sangat berilmu, mufti, ahli hadits yang teliti, ahli nahwu yang mahir, Syamsuddin Abu Abdullah syaikh bahasa Arab Al-Ba’li Al-Hanbali, dan ia menguasai fikih dan mahir dalam nahwu, dan ia adalah imam yang tekun beribadah sejak siangnya, rendah hati, memiliki akhlak yang baik dan ia memiliki pengetahuan yang baik tentang lafazh hadits serta memiliki peran dalam bidang para perawinya.”
• Asy-Syadzarat: “Adz-Dzahabi berkata: ia adalah imam dalam madzhab dan bahasa Arab dan hadits, kaya dengan faidah, menguasai berbagai bidang, terpercaya, shalih, rendah hati sesuai dengan jalan salaf.”
• Dzuyul Al-Ibar: “Ia adalah imam dalam madzhab dan bahasa Arab dan hadits, kaya dengan faidah, menguasai berbagai bidang, terpercaya, shalih, rendah hati sesuai dengan jalan salaf.”
• Ad-Durar: “Ia adalah imam yang beragama, rendah hati, menjaga kehormatan diri, tekun beribadah, memiliki akhlak yang baik, meninggalkan berlebih-lebihan, tekun dalam kesibukan, banyak kebaikan, Abu Al-Hasan mertuanya berkata: ia adalah gunung ilmu yang berjalan.”
• Al-A’lam: “Faqih Hanbali, ahli hadits, ahli bahasa.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Faqih, ahli hadits, ahli nahwu, ahli bahasa, penghafal Al-Quran yang baik.”
Wafatnya: tahun 709 Hijriyah, sembilan dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: menyusun “Syarh Kabir lil Jurjaniyah,” dan “Syarh Al-Alfiyah” karya Ibnu Malik, dan “Al-Mathla’ ala Abwab Al-Muqni'” tentang kata-kata asing dan bahasa di dalamnya.
3242 – Al-Dzaki
Ahli nahwu: Muhammad bin Abi al-Faraj, Abu Abdullah al-Kattani al-Shiqilli al-Maliki al-Maghribi, yang dikenal dengan sebutan al-Dzaki.
Lahir: tahun 427 Hijriah, dua puluh tujuh dan empat ratus.
Di antara para gurunya: Muhammad bin Yunus, dan Abu Ali al-Hayyuli serta yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Muntazhim: “Ia menguasai ilmu nahwu dan bahasa, dan terjadi antara dirinya dengan sekelompok para imam pertengkaran yang berujung pada caciannya terhadap mereka, dan ia biasa berkata: Al-Ghazali itu sesat, dan jika ia menyebutnya, ia berkata: Al-Ghazali si Majusi”
Wafatnya: tahun 516 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 510 Hijriah, enam belas, dan ada yang mengatakan: sepuluh dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “Muqaddimah fi al-Nahwi” (Pengantar dalam Ilmu Nahwu).
3243 – Abu al-Ma’ali al-Mushili
Ahli qiraat: Muhammad bin Abi al-Faraj bin Ma’ali bin Barakah bin al-Husain, Abu al-Ma’ali al-Mushili, al-Fakhr.
Saya berkata: Ia terkadang menulis namanya dengan (Muhammad) dan terkadang (Abdullah), karena ia hanya dikenal dengan gelarnya. Lihat Talkhis Majma’ al-Adab.
Lahir: tahun 539 Hijriah, sembilan dan tiga puluh dan lima ratus.
Di antara para gurunya: Imam Yahya bin Sa’dun al-Qurthubi, dan Abu al-Fadhl al-Thusi serta yang lainnya.
Di antara murid-muridnya: Syaikh Abdul Shamad bin Abi al-Jaisy, dan al-Kamal Abdurrahman al-Mukabbir serta yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Talkhis Majma’ al-Adab: “Ia menguasai fiqih, adab, dan qiraat”
• Tarikh al-Islam: “Ibnu al-Najjar berkata: Ia adalah seorang faqih yang utama, ahli nahwu, bagus dalam berbicara tentang masalah-masalah khilafiyah, memiliki pengetahuan sempurna tentang berbagai bacaan qiraat, illah-illahnya, dan metode-metodenya. Ia memiliki karya-karya dalam hal itu dan mengetahui ilmu nahwu dengan baik, ia adalah orang yang cerdas, ramah, rendah hati, menyenangkan dalam pergaulan, dan jujur”
• Ma’rifah al-Qurra’: “Bacaan-bacaan qiraat tersambung melalui jalurnya di zaman kami, sekelompok penuntut ilmu membaca kepada Syaikh Abu Bakar bin al-Musyai’ al-Jazari, saya mengambil huruf-huruf darinya dengan mendengar, ia berkata: Saya membaca tujuh qiraat kepada Syaikh Abdul Shamad dari bacaannya dari al-Fakhr al-Mushili”
• Al-Wafi: “Ia menguasai fiqih, khilafiyah, dan ushul, dan menjadi mu’id (asisten pengajar) di Madrasah Nizhamiyah… Dan ia mewarnai rambutnya dengan warna hitam selama beberapa waktu kemudian meninggalkannya”
• Ghayah al-Nihayah: “Imam, faqih, ahli qiraat yang sempurna”
• Al-Nujum: “Ia adalah imam yang utama, menguasai berbagai cabang ilmu”
Wafatnya: tahun 621 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 622 Hijriah, dua puluh satu, dan ada yang mengatakan: dua puluh dua dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: “Nubdzah al-Murid fi ‘Ilm al-Tajwid” (Catatan bagi yang Menginginkan Ilmu Tajwid), dan “Al-Mi’yar li Awzan al-Asy’ar” (Standar untuk Timbangan Syair-syair).
3244 – Mairak al-Rawwas
Ahli tafsir: Muhammad bin al-Fadhl bin Muhammad bin Ja’far bin Shalih al-Balkhi, yang dikenal dengan al-Rawwas, Abu Bakar.
Di antara para gurunya: Ahmad bin Hamd bin Nafi’, dan al-Husain bin Muhammad bin al-Husain serta yang lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ali bin Muhammad bin Haidar dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Jawahir al-Mudhiyyah: “Ia memiliki kitab (Al-I’tiqad) tentang akidah Ahlussunnah wal Jama’ah yang ia susun untuk Mahmud bin Subuktikin, ia menyebutkan di dalamnya bahwa ilmu lebih utama daripada akal, dan barangsiapa yang mengatakan bahwa akal lebih utama daripada ilmu maka ia adalah Mu’tazili. Ia berkata: Karena ilmu adalah kebutuhan, sedangkan akal adalah seperti alat untuk ilmu”
Wafatnya: tahun 416 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 415 Hijriah, enam belas, dan ada yang mengatakan: lima belas dan empat ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Tafsir al-Kabir” (Tafsir Besar), dan “Kitab al-I’tiqad” (Kitab Akidah).
3245 – Ibnu Qutsam
Ahli bahasa: Muhammad bin al-Fadhl bin Abdullah bin Qutsam, Abu Hasyim al-Abbasi al-Hanafi.
Lahir: tahun 353 Hijriah, tiga dan lima puluh dan tiga ratus.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Bughyah: “Ibnu al-Najjar berkata: Orang Baghdad yang menganut madzhab Abu Hanifah, termasuk ahli bahasa Arab menurut madzhab Kufah, fasih lisannya, luas periwayatannya, termasuk ahli keutamaan dan dapat dipercaya”
Wafatnya: Masih hidup pada tahun 422 Hijriah, dua puluh dua dan empat ratus.
3246 – Abu Abdurrahman al-Dhabbi
Ahli tafsir dan qiraat: Muhammad bin Fudhail bin Ghazwan, Abu Abdurrahman, al-Dhabbi maula mereka, al-Kufi, al-Hafizh.
Di antara para gurunya: Ayahnya, dan Ibrahim al-Hajari, dan Bayan bin Bisyr serta yang lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ahmad, dan Ishaq, dan Ahmad bin Badil, dan Ali bin Harb serta yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh al-Islam: “Ia termasuk orang yang duduk mengajarkan hadits dan dipercaya oleh Ibnu Ma’in. Ahmad bin Hanbal berkata: Haditsnya baik, seorang Syi’ah. Abu Dawud berkata: Ia adalah seorang Syi’ah yang menyimpang. Saya berkata -yaitu al-Dzahabi-: Sesungguhnya ia hanya bersikap loyal saja, memuliakan dua Syaikh (Abu Bakar dan Umar), dan ia telah membaca Alquran kepada Hamzah dan masuk menemui Manshur bin al-Mu’tamir lalu mendapatinya sedang sakit, maka mendengarnya dimulai sejak waktu ini. Ibnu Sa’d berkata: Sebagian mereka tidak berdalil dengannya. Dan Abu al-Ahwash biasa berkata: Aku memohon kepada Allah, orang yang duduk bersama Muhammad bin Fudhail dan Amr bin Tsabit untuk tidak duduk bersama kami. Yahya al-Hammani berkata: Aku mendengar Fudhail atau aku diceritakan tentangnya, ia berkata: Aku memukul ayahku tadi malam hingga pagi agar ia mendoakan rahmat untuk Utsman radhiyallahu anhu namun ia menolakku. Al-Hasan bin Isa bin Masarjas berkata: Aku bertanya kepada Ibnul Mubarak tentang Asbath dan Ibnu Fudhail, lalu ia diam. Ketika sudah tiga hari kemudian ia berkata: Wahai Hasan, kedua temanmu itu aku tidak melihat sahabat-sahabat kami meridhai keduanya”
• Al-Siyar: “Imam yang jujur, hafizh”
• Tahdzib al-Tahdzib: “Saya berkata -yaitu Ibnu Hajar-: Ia menyusun karya-karya dalam ilmu dan membaca berbagai qiraat kepada Hamzah al-Zayyat. Ibnu Sa’d berkata: Ia terpercaya, jujur, banyak haditsnya, cenderung Syi’ah, dan sebagian mereka tidak berdalil dengannya. Al-Ijli berkata: Orang Kufah yang terpercaya, Syi’ah”
• Taqrib al-Tahdzib: “Jujur, berilmu, dituduh sebagai Syi’ah”
Wafatnya: tahun 195 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 194 Hijriah, sembilan puluh lima, dan ada yang mengatakan: sembilan puluh empat dan seratus.
Di antara karya-karyanya: Mushannaf kitab “Al-Du’a'” (Doa), dan “Al-Zuhd” (Kezuhudan), dan “Al-Shiyam” (Puasa).
3247 – Ibnu Abi al-Fawaris
Ahli bahasa: Muhammad bin Abi al-Fawaris, Abu Abdullah al-Hilli.
Di antara para gurunya: Abu al-Baqa’ al-Ukbari, dan Makki bin Rabban serta yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-Bughyah: “Ibnu al-Mustaufi berkata dalam Tarikh Irbil: Dinukil darinya hal-hal buruk seperti minum khamr dan lainnya, lalu ia kembali ke Maushil pada bulan Rajab tahun 608 Hijriah. Ia sangat ekstrem dalam Syi’ahnya, Imamiyah, meninggalkan shalat”
3248 – Nashiruddin al-Dahlawi
Ahli tafsir: Muhammad al-Qadiri al-Hanafi al-Dahlawi, Nashiruddin, Abu Manshur.
Perkataan para ulama tentangnya: • Mu’jam al-Mu’allifin: “Faqih, ahli tafsir”
Wafatnya: tahun 1322 Hijriah, dua puluh dua dan tiga ratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Tabjil al-Tanzil fi Tafsir al-Quran al-Jalil” (Memuliakan Wahyu dalam Tafsir Alquran Yang Agung).
3249 – Ibnul Anbari
Ahli nahwu, bahasa, tafsir, dan qiraat: Muhammad bin al-Qasim bin Muhammad bin Basysyar bin al-Hasan bin Bayan bin Sama’ah, Abu Bakar, Ibnul Anbari.
Lahir: tahun 271 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 272 Hijriah, tujuh puluh satu, dan ada yang mengatakan: tujuh puluh dua dan dua ratus.
Di antara para gurunya: Muhammad bin Yunus al-Kudaimi, dan Ismail al-Qadhi, dan Tsa’lab serta yang lainnya.
Di antara murid-muridnya: Al-Daruquthni, dan Ahmad bin Nashr al-Syadzai, dan Abu Ali al-Qali serta yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh Baghdad: “Ibnul Anbari adalah orang yang jujur, beragama, termasuk Ahlussunnah. Ia menyusun kitab-kitab tentang ilmu Alquran, gharib, musykil, waqaf dan ibtida’. Hamzah bin Muhammad berkata: Ibnul Anbari adalah orang yang zahid dan rendah hati. Al-Daruquthni menceritakan bahwa ia menghadirinya, lalu ia salah dalam menyebutkan nama, ia berkata: Maka aku merasa berat jika kesalahan diambil darinya, dan aku takut kepadanya, lalu aku memberitahu orang yang mendiktekan untuknya. Ketika Jumat berikutnya tiba, Ibnul Anbari berkata kepada orang yang mendiktekan: Beritahukan kepada jamaah, kami telah salah menyebut nama si fulan. Dan pemuda itu telah mengingatkan kami tentang yang benar. Ia hafal tiga ratus ribu bait syair sebagai dalil untuk tafsir Alquran. Dan ia biasa mendiktekan kitab-kitabnya dari hafalannya. Dan ia hafal seratus dua puluh tafsir beserta sanad-sanadnya”
• Al-Siyar: “Ia mengambil ilmu dari ayahnya dan menyusun kitab-kitab dengan kejujuran dan agama, serta keluasan hafalan. Dan ia termasuk orang-orang unik di dunia. Abu Ali al-Qali berkata: Guru kami Abu Bakar hafal -sebagaimana dikatakan- tiga ratus ribu bait sebagai dalil dalam Alquran. Muhammad bin Ja’far al-Tamimi berkata: Kami tidak melihat siapapun yang lebih hafal dari Ibnul Anbari, dan tidak ada yang lebih berlimpah ilmunya. Dan dikatakan: Ia biasa makan qaliyah (makanan tertentu) dan berkata: Aku menjaga hafalanku. Imam hafizh ahli bahasa, menyusun kitab-kitab besar dengan kejujuran dan agama serta keluasan hafalan, dan sampai kepadaku bahwa ia mendiktekan kitab ‘Gharib al-Hadits’ dalam empat puluh lima ribu lembar, jika ini benar, maka kitab ini menjadi lebih dari seratus jilid. Dan ayahnya al-Qasim adalah muhaddits, akhbari (ahli riwayat), sangat berilmu, termasuk imam-imam adab. Muhammad bin Ishaq al-Nadim berkata: Abu Bakar al-Anbari adalah orang yang wara’, termasuk orang shalih, tidak dikenal ada kesalahannya, dan ia lebih utama dari ayahnya dan lebih berilmu, dan ia dijadikan perumpamaan dalam kehadiran spontanitas dan kecepatan menjawab. Abu Yusuf yang dikenal dengan al-Iqsami suatu hari berdiri di hadapan Abu Bakar bin al-Anbari di Masjid Jami’ al-Manshur di Baghdad lalu berkata kepadanya: Wahai Abu Bakar, sesungguhnya penduduk Baghdad sepakat bahwa engkau pelit, maka berikanlah kepadaku satu dirham agar aku membatalkan ijma’ itu, lalu ia tertawa dan tidak memberikan apapun kepadanya”
• Wafayat al-A’yan: “Ia adalah orang yang jujur, terpercaya, beragama, baik, termasuk Ahlussunnah”
• Al-Muntazhim: “Ia adalah orang yang jujur, utama, beragama, termasuk Ahlussunnah, dan termasuk orang yang paling berilmu tentang nahwu dan adab serta paling banyak hafalannya”
• Saya berkata: Dalam muqaddimah kitabnya (Al-Mudzakkar wa al-Mu’annats) oleh Dr. Thariq Abdul Aun al-Janabi -cetakan pertama/Baghdad- 1978 M. Ia berkata: Adapun akhlak kemanusiaannya, tidak ada yang mencacatnya, dan tidak ada tuduhan yang menimpanya, ia menjadi tempat pengagungan dan kecintaan. Dan ia adalah anak yang berbakti, mengagungkan ayahnya, jika meriwayatkan darinya, ia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku, sebagai bentuk rendah hati, jika meriwayatkan dari yang lain, ia berkata: Mereka menceritakan kepada kami dan mereka mengabarkan kepada kami dengan shighat jama’. Ibnu al-Nadim menyifatinya bahwa ia adalah orang yang wara’, termasuk orang shalih, tidak dikenal ada kesalahannya, dan tidak ada kelalaiannya, dan bahwa ia adalah orang yang zahid dan rendah hati. Dan “jujur, utama, beragama, baik”.
Adapun akhlak keilmuannya, dan rendah hatinya, urusannya adalah sesuatu yang kita butuhkan seperti itu hari ini, jika ia salah, padahal ia adalah ulama yang kokoh, tidak menghalanginya ilmunya untuk mengakui dengan berani bahwa ia salah, dan menunjukkan yang benar. Dan atas apa yang ia miliki di hati murid-muridnya berupa pengagungan dan kecintaan, bukanlah aib untuk menyebutkan bahwa seseorang telah menemukan kesalahannya, lalu menunjukkannya. “Abu al-Hasan al-Daruquthni menceritakan bahwa ia menghadiri majlisnya yang ia adakan pada hari Jumat, lalu ia salah menyebut nama yang ia sebutkan dalam sanad hadits, apakah Habban, lalu ia berkata: Hayyan, atau Habban, lalu ia berkata: Habban. Abu al-Hasan berkata: Maka aku merasa berat jika kesalahan diambil dari orang sepertinya dalam keutamaan dan kemuliaannya, dan aku takut kepadanya untuk menyetujuinya dalam hal itu, ketika imla’ selesai aku mendekati orang yang mendiktekan, dan aku menyebutkan kesalahannya kepadanya, dan aku memberitahukan kepadanya perkataan yang benar tentangnya, dan aku pulang, kemudian aku menghadiri majlisnya pada Jumat kedua, lalu Abu Bakar berkata kepada orang yang mendiktekan: Beritahukan kepada jamaah yang hadir bahwa kami telah salah menyebut nama si fulan ketika kami mendiktekan hadits begini pada Jumat yang lalu, dan pemuda itu mengingatkan kami pada yang benar, dan itu adalah begini, dan beritahukan kepada pemuda itu, bahwa kami kembali kepada ashlnya dan kami menemukannya sebagaimana yang ia katakan”.
Dan tidak pernah seseorang dari teman-temannya mencacinya sama sekali dalam majelis, dan jika ia menduga bahwa ia bercampur dalam periwayatan, atau salah dalam masalah. Diceritakan bahwa Abu Umar al-Zahid adalah guru anak hakim Abu Umar Muhammad bin Yusuf, lalu ia mendiktekan kepada anak itu sekitar tiga puluh masalah dalam bahasa, menyebutkan yang aneh darinya, dan menutupnya dengan dua bait syair. Dan Abu Bakar bin Duraid, dan Abu Bakar bin al-Anbari, dan Abu Bakar bin Muqsim hadir di tempat hakim Abu Umar, lalu ia menunjukkan kepada mereka masalah-masalah itu, namun mereka tidak mengetahui apapun darinya, dan mengingkari syairnya. Lalu hakim berkata kepada mereka: Apa pendapat kalian tentangnya? Abu Bakar bin al-Anbari berkata: Aku sedang sibuk menyusun “Musykil al-Quran”, dan aku tidak mengatakan apapun”.
Dan berlalulah Abu Bakar bin al-Anbari dalam kekekalan, meninggalkan di belakangnya warisan yang luas berupa kitab-kitab bahasa dan nahwu, ilmu-ilmu Alquran dan hadits, serta imla’, dan selain apa yang telah ia gunakan untuk melayani bahasa Arab dengan pelayanan yang mulia, dan merupakan gelar kecerdasan, keahlian, dan keagungan baginya. Dan ia wafat di Baghdad pada malam Idul Adha bulan Dzulhijjah tahun tiga ratus dua puluh delapan, dan dikuburkan di rumahnya. Al-Zubaidi mengklaim bahwa wafatnya adalah pada tahun dua puluh tujuh. Al-Qifthi berkata: “Dan yang pertama adalah yang paling kokoh”.
Budaya dan Akidahnya
Budaya Ibnu Anbari beraneka ragam sesuai budaya dan zamannya, meskipun keragaman budayanya bermuara pada aliran kajian bahasa Arab dan Al-Quran. Hal ini menjelaskan apa yang akan Anda ketahui dari karya-karyanya dalam ilmu nahwu, bahasa, hadits, dan ilmu-ilmu Al-Quran, khususnya yang berkaitan dengan ilmu qiraat, serta pengaruhnya terhadap pendapat dan keyakinan kaum muslimin, dan aspek-aspek dalam bahasa Arab baik yang diterima maupun ditolak, dengan berargumentasi menggunakan dalil-dalil, atau dengan penjelasan dan takwil, atau dengan mazhab-mazhab ulama Arab terdahulu yang ahli dalam bidangnya, yang mengambil dengan kemudahan dan keterampilan.
Dan agar budaya “ensiklopedis” ini memenuhi syarat-syaratnya, kedalamannya, dan menciptakan pendapat-pendapatnya, ia memperhatikan kata-kata asing, dan hal itu didasarkan pada riwayatnya yang luas tentang bahasa dan dalil-dalil dari para ulama bahasa Arab, dan dari orang-orang Arab pedalaman. Demikian pula ia sangat memperhatikan sanad, karena ia termasuk dalam kelompok ahli hadits jika kita menghitung karya tulisannya dalam ilmu gharibul hadits, yang merupakan salah satu karya tulis terbesar dalam jenis penulisan ini, menjadi alasan untuk memasukkannya dalam kelompok ahli hadits, dan Adz-Dzahabi telah membuat biografinya dalam kitab Thabaqatul Huffazh dari kalangan mereka.
Sungguh telah terjalin dalam budaya Abu Bakar bin Anbari ilmu-ilmu bahasa Arab dengan ilmu Al-Quran dan hadits, hingga tidak lagi bijaksana secara ilmiah untuk memisahkan keduanya secara paksa, dan menempatkan masing-masing dalam bab yang mengarah pada satu ilmu. Dan tampak bagiku bahwa syarat-syarat ahli hadits dalam hadits yang diriwayatkan telah mendominasi dengan kuat metode penelitian Abu Bakar, dan budayanya dengan demikian ditandai dengan keaslian, kejujuran, dan keotentikan.
Adapun akidahnya, ia bermazhab Hanbali, sangat kuat berpegang teguh pada Hanbaliyahnya, dan mungkin ini adalah titik tolak untuk sangat memperhatikan qiraat-qiraat Al-Quran, dan tulisan mushaf hingga ia menolak setiap bid’ah atau penyimpangan, dan menyusun untuk itu kitab-kitab yang diakui dengan kekuatan hujah dan kebaikan dalilnya.
Wafatnya: Tahun 328 Hijriah, dua puluh delapan dan tiga ratus dalam usia 57 tahun.
Dari karya-karyanya: “Al-Waqfu wal Ibtida”, “Kitabul Musykil”, “Gharibul Haditsun Nabawi” dan lainnya yang banyak.
________________________________________
3250 – Abu Ishaq Al-Mishri
Mufassir: Muhammad bin Al-Qasim bin Sya’ban bin Muhammad bin Rabi’ah Al-Faqih, Abu Ishaq Al-Mishri, Al-Amari Al-Maliki, dan dikenal dengan nama Ibnu Al-Qurthubi.
Dari guru-gurunya: Abu Bakar bin Shadaqah dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Muhammad bin Ahmad bin Al-Khallash At-Tijani, dan Khalaf bin Al-Qasim bin Sahlun dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Tartibul Madarik: “Al-Farghani berkata: Ia adalah pemimpin para fuqaha Malikiyah di Mesir pada zamannya dan paling hafal terhadap mazhab Malik, dengan menguasai berbagai ilmu, dari riwayat, sejarah, dan sastra, hingga ketaatan dan wara’. Disebutkan bahwa ia melakukan lahn (kesalahan bahasa). Dan ia tidak memiliki pandangan dalam bahasa Arab meskipun ilmunya melimpah, dan ia luas riwayatnya, banyak haditsnya, indah penulisannya. Ibnu Mufarrij Al-Ansi berkata: Ia adalah syaikh fatwa dan hafizh negeri.
Asy-Syirazi berkata: Dan kepadanya berakhir kepemimpinan Malikiyah di Mesir, dan wafatnya bertepatan dengan masuknya Bani Ubaid Ar-Rawafidh dan ia sangat keras mencela mereka, dan dikatakan bahwa ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan kematian sebelum kekuasaan mereka dan berkata: Ya Allah matikanlah aku sebelum mereka memasuki Mesir, maka demikianlah yang terjadi.”
Dan ia berkata: “Abu Al-Hasan Al-Qabisi dan Abu Muhammad bin Abi Zaid rahimahumullaahu ta’ala menyebutkan kepadaku, dan kebanyakan dugaanku adalah Abu Al-Hasan yang berkata tentang Ibnu Sya’ban: Bahwa ia lemah dalam fikih, adapun kitab-kitabnya maka di dalamnya terdapat hal-hal aneh dari perkataan Malik, dan pendapat-pendapat syaz dari orang-orang yang tidak terkenal dengan persahabatannya, bukan dari apa yang diriwayatkan oleh para sahabatnya yang tsiqah, dan menetap darinya mazhabnya.”
• Tarikhul Islam: “Saya (yakni Adz-Dzahabi) berkata: Ibnu Sya’ban adalah pengikut sunnah seperti imam-imam fikih lainnya pada masa itu.”
Dan ia berkata: “Ibnu Hazm berkata: Ibnu Sya’ban dalam Malikiyah seperti Abdul Baqi bin Qani’ dalam Hanafiyah, kami telah menelaah hadits keduanya maka kami dapati di dalamnya bencana yang nyata dan dusta yang murni dan pemalsuan, maka baik hafalan mereka berubah atau kitab-kitab mereka tercampur.”
• As-Siyar: “Ia adalah pengikut sunnah dan ittiba’ dan memiliki kapasitas panjang dalam fikih dengan pandangan dalam riwayat-riwayat dan kisah-kisah manusia, dengan wara’ dan takwa serta luasnya riwayat.”
• Mizanul I’tidal: “Dan Abu Muhammad Ibnu Hazm melemahkannya, aku tidak tahu mengapa.”
• Lisanul Mizan: “Ia bermazhab salafi.”
Wafatnya: Tahun 355 Hijriah, lima puluh lima dan tiga ratus.
Dari karya-karyanya: “Az-Zahiy Asy-Sya’bani fil Fiqh” yang terkenal, “Ahkamul Quran” dan lainnya.
________________________________________
3251 – Ibnu Babjuk Al-Adami
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Mufassir: Muhammad bin Abi Al-Qasim bin Babjuk Al-Baqqali Al-Adami Al-Khawarizmi, Abu Al-Fadhl, yang bergelar Zainul Masyaikh Al-Adami; karena hafalannya terhadap muqaddimah dalam nahwu karya Al-Adami.
Lahir: Tahun 490 Hijriah, sembilan puluh dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: Az-Zamakhsyari, dan Umar bin Muhammad bin Hasan Al-Farghuli dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Al-Wafi: “Guru ahli nahwu pemilik karya tulis.”
• Bughyatul Wu’ah: “Ia banyak faedahnya, bagus akidahnya, mulia jiwanya, bersih kehormatannya, tidak mencampuri apa yang tidak menjadi urusannya, memiliki kemampuan dalam menulis surat dan kritik syair.”
• Al-A’lam: “Ahli dalam sastra, mufassir, faqih Hanafi.”
• Tarikhul Islam: “Abu Al-‘Ala Al-Fardhi berkata kepada kami: Al-Hafizh Mahmud bin Muhammad bin Arslan Al-Khawarizmi menyebutkannya dalam Tarikhul Khawarizm maka ia berkata: Ia adalah imam hujjah dalam bahasa Arab, mengambil dari Az-Zamakhsyari, dan menggantikannya dalam majelisnya…”
Wafatnya: Tahun 561 Hijriah, enam puluh satu, dan ada yang mengatakan: enam puluh dua dan lima ratus, dan ada perbedaan dalam wafatnya dan yang kami tetapkan adalah yang benar. Dan ada yang mengatakan: 562 Hijriah.
Dari karya-karyanya: “Taqwimul Lisan” dalam nahwu, “At-Tafsir”, “Al-I’jab fil I’rab”, “Al-Hidayah” dalam ilmu ma’ani dan bayan, dan lainnya.
________________________________________
3252 – Ibnu Jamil Ar-Rub’i
Mufassir: Muhammad bin Abi Al-Qasim bin Abdul Salam bin Jamil, Abu Abdullah Ar-Rub’i At-Tunisi Al-Maliki yang bergelar Syamsuddin.
Lahir: Tahun 639 Hijriah, tiga puluh sembilan dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Al-Mahasin Yusuf bin Ahmad bin Muhammad Ad-Dimasyqi Al-Ya’muri yang dikenal dengan Al-Hafizh, dan Syamsuddin Muhammad bin Ibrahim bin Abdul Wahid Al-Maqdisi Al-Hanbali dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Ad-Dibaj: “Ia adalah imam mufti faqih, mufassir, mahir dalam bidang-bidangnya, ahli ushul yang alim, memiliki ketenangan…”
• Ad-Durar: “Ia menjabat qadhi Iskandariyah tetapi tidak terpuji dan dikatakan bahwa ia berkata: Aku tahu bagaimana mengambil dirham dalam mengurus keperluan.”
• Thabaqatul Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Ia adalah imam yang menguasai banyak bidang, mufassir, mahir dalam bidang-bidangnya, ahli ushul yang alim, memiliki ketenangan, kesucian dan keberagamaan, cepat meneteskan air mata.”
• Masyahirul Tunisiyyin: “Lahir di Tunis dan belajar fikih di sana dan melakukan perjalanan ke Mesir dan menjabat wakil hakim di Husainiyah di Kairo untuk beberapa waktu dan menjabat qadhi Iskandariyah tahun 710 Hijriah.”
Wafatnya: Tahun 715 Hijriah, lima belas dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: “Mukhtashar At-Tafri'”, “Mukhtashar Tafsir Fakhruddin Ar-Razi”, “Mukhtashar Qawa’id (Al-Furuq) karya Al-Qarafi”.
________________________________________
3253 – Al-Amir Al-Mu’ayyad Billah
Mufassir: Muhammad Al-Amir Al-Mu’ayyad Billah bin Al-Qasim bin Muhammad Al-Yamani.
Lahir: Tahun 990 Hijriah, sembilan puluh dan sembilan ratus.
Dari guru-gurunya: Ayahnya dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Khulashatul Atsar: “Keutamaannya adalah perhiasan zaman dan masa sungguh ia adalah sayyid yang keutamaannya tampak di negeri-negeri dan yang hadir dan yang jauh tunduk pada keutamaannya, dan kata-kata Yaman bersatu kepadanya, dan ia mengusir orang-orang Turki seluruhnya, dan pembebasan-pembebasan datang kepadanya dari setiap arah dan saudara-saudaranya Al-Hasan dan Al-Husain dan Ahmad dan Ismail mendukungnya, dan ia adalah imam yang mulia menguasai banyak ilmu yang tegak dengan beban imamah menangani urusan-urusan dengan dirinya sendiri, tidak tidur di malam hari kecuali sedikit berbuat baik kepada orang-orang fakir, menjaga negeri-negeri semuanya.”
• Al-Badru Ath-Thali’: “Mengambil ilmu dari para ulama Yaman yang terkenal pada masa itu… dan mahir dalam beberapa ilmu dan mengajar dan berfatwa dan terkenal keutamaannya dan zuhudnya dan wara’nya dan kesuciannya dan baik pengelolaannya.”
• Al-A’lam: “Imam Zaidi, besar kekuasaannya di Yaman… ia bangkit setelah wafat ayahnya tahun 1029 Hijriah dan negeri-negeri Yaman tunduk kepadanya dataran tingginya dan Tihama-nya, dan Hadramaut dan wilayah-wilayahnya dan ia adalah alim yang menguasai banyak bidang.”
Wafatnya: Tahun 1054 Hijriah, lima puluh empat dan seribu.
Dari karya-karyanya: Ia memiliki tafsir Al-Quran, dan memiliki risalah-risalah yang banyak.
________________________________________
3254 – Ibnu Qurqumas
Mufassir: Muhammad bin Qurqumas bin Abdullah An-Nashiri Al-Hanafi.
Lahir: Tahun 802 Hijriah, dua dan delapan ratus.
Dari guru-gurunya: Al-Kamal Mahmud bin Al-Qawwal Al-Muqri’, dan Al-‘Izz bin Abdul Salam Al-Baghdadi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: As-Sakhawi dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Badai’uz Zuhur: “Ia adalah alim yang utama dari pembesar-pembesar Hanafiyah dan ia mengaku mengetahui ilmu huruf dan ilmu kimia, dan ia menjabat masyikhah turbah Azh-Zhahir Khusyqadam… dan ia mengaku dengan klaim-klaim yang luas.”
• Adh-Dhau’: “Ia adalah orang baik yang mulia memiliki keberuntungan yang bagus dan penampilan yang cerah berseri dan tampan dan uban yang bercahaya dan ketenangan dan diam dan kecintaan pada orang-orang fakir, dan akidah yang baik hingga ia adalah orang yang dikunjungi untuk tabarruk dengannya dan percakapan yang baik seandainya bukan karena beratnya pendengarannya terputus dari manusia menetap pada penulisan… dan bahwa ia shalat malam dan banyak membaca sangat bersahabat dengan para pelajar menghadap kepada mereka memberikan dirinya dengan pengunjungnya berpakaian dengan pakaian para tentara.”
• Al-A’lam: “Sastrawan, dari pembesar-pembesar Hanafiyah, memiliki syair yang halus, dari anak-anak para budak di Mesir.”
Wafatnya: Tahun 882 Hijriah, delapan puluh dua dan delapan ratus.
Dari karya-karyanya: Al-A’lam: “As-Sakhawi berkata: Ia menulis tafsir dalam dua puluh jilid, menyalinnya dari berbagai tempat dan di dalamnya ada yang dikritik, saya (yakni Az-Zarkali) berkata: ia menamainya ‘Fathur Rahman fi Tafsir Al-Quran’.”
Dan ia memiliki “Al-Maqalatul Falsafiyah wat Tarjumanatus Shufiyah” dan lainnya.
________________________________________
3255 – Al-Mardini
Ahli Nahwu, Ahli Qiraat: Muhammad bin Qushair bin Abdullah Al-Baghdadi Al-Ashl, Al-Mardini, Najmuddin.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Ad-Durar: “Ayahnya adalah budak salah seorang pedagang dan ia belajar maka unggul dalam nahwu, ta’rif, ma’ani, qiraat, huruf dan lainnya dan menyusun dalam semua itu. Ia banyak mencela buruk perilakunya.”
• Al-A’lam: “Qari ahli nahwu kaligrafer, Baghdad asalnya. Dari budak dibeli oleh seorang pedagang di Mardin dan belajar adab dan menyusun dan bagus khatnya dari Yaqut Al-Musta’shimi, dan ia pencela buruk perilakunya dengan manusia.”
Wafatnya: Tahun 721 Hijriah, dua puluh satu dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: “Ad-Durrun Nadhid fi Ma’rifat Tajwid”, dan ia memiliki qashidah dengan wazan Asy-Syathibiyah tanpa lambang.
________________________________________
3256 – Al-Qurazhi
Mufassir: Muhammad bin Ka’b bin Sulaim bin Amr bin Iyas Al-Qurazhi Al-Madani, Abu Hamzah, dan ada yang mengatakan: Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Abu Ayyub, dan Abu Hurairah, dan Ibnu Abbas dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Saudaranya Utsman, dan Ashim bin Kulaib, dan Muhammad bin Rifa’ah Al-Qurazhi dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Ia adalah dari orang-orang utama penduduk Madinah ilmu dan fikih, dan di sana ia wafat.”
• Tahdzibul Kamal: “Ali bin Al-Madini dan Abu Zur’ah berkata: Tsiqah.
Al-‘Ijli berkata: Orang Madinah, tabi’i, tsiqah, lelaki shalih, alim dalam Al-Quran.”
• As-Siyar: “Ia adalah dari imam-imam tafsir.
Dan dikatakan bahwa ia adalah mustajabud da’wah, besar kedudukannya.”
• Tarikhul Islam: “Ibnu Sa’d berkata: Muhammad bin Ka’b adalah tsiqah alim banyak hadits wara’ dari keturunan Aus dan Al-Bukhari menyebutkan bahwa ayahnya Ka’b adalah termasuk yang tidak tumbuh kumisnya pada hari Quraizhah maka ditinggalkan.”
• Al-‘Ibar: “Dan ia besar kedudukannya, dikenal dengan ilmu dan wara’ dan keshalihan…”
• Tahdzibut Tahdzib: “Ya’qub bin Syaibah berkata ia lahir di akhir khilafah Ali tahun empat puluh dan tidak mendengar dari Al-Abbas dan datang dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari berbagai jalan bahwa beliau bersabda: Akan keluar dari As’ad Al-Kahinin seorang lelaki yang mempelajari Al-Quran dengan pembelajaran yang tidak dipelajari oleh siapapun yang ada setelahnya. Rabi’ah berkata maka kami mengatakan ia adalah Muhammad bin Ka’b dan Al-Kahinin adalah Quraizhah dan An-Nadhir. Aun bin Abdullah berkata aku tidak melihat seorangpun yang lebih alim tentang takwil Al-Quran darinya. Ibnu Hibban berkata ia adalah dari orang-orang utama penduduk Madinah ilmu dan fikih dan ia bercerita di masjid maka jatuh kepadanya dan kepada sahabat-sahabatnya atap maka wafat ia dan jamaah bersamanya di bawah reruntuhan tahun delapan belas dan Abu Bakar bin Abi Syaibah dan lebih dari satu orang memberi tarikh tahun seratus delapan.
Ya’qub bin Syaibah dan lainnya berkata wafat tahun tujuh belas dan ia berusia tujuh puluh delapan tahun. Ibnu Numair berkata wafat tahun sembilan belas. Ibnu Sa’d dan lainnya berkata wafat tahun dua puluh dan ada yang mengatakan selain itu.
Saya berkata: Dan apa yang telah disampaikan dari Qutaibah bahwa ia lahir di masa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak ada kebenarannya dan sesungguhnya yang lahir di masa beliau adalah ayahnya maka mereka menyebutkan bahwa ia adalah dari tawanan Quraizhah termasuk yang tidak baligh dan tidak tumbuh kumisnya maka dilepaskan jalan mereka hal itu diceritakan oleh Al-Bukhari dalam biografi Muhammad.”
• Taqribut Tahdzib: “Ia pernah tinggal di Kufah beberapa waktu, tsiqah alim.”
Wafatnya: Tahun 108 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 110 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 117 Hijriah, delapan, dan ada yang mengatakan: sepuluh, dan ada yang mengatakan: tujuh belas dan seratus.
________________________________________
3257 – Al-Fihri
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Malik bin Yusuf bin Malik Al-Fihri Asy-Syarisyi, Abu Bakar.
Dari guru-gurunya: Syuraih bin Muhammad, dan Ja’far bin Makki dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Ibnu Huth Allah dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Al-Bughyah: “Ibnu Az-Zubair berkata: Ia adalah ahli nahwu ahli bahasa sastrawan yang mulia, menyendiri di negerinya dengan tingginya bendera, dan kesempurnaan pengetahuan… dan ia diandalkan dalam bahasa-bahasa dan sastra.”
Wafatnya: Tahun 572 Hijriah, tujuh puluh dua dan lima ratus.
________________________________________
3258 – Al-Halawi
Ahli Qiraat: Muhammad bin Abi As-Su’ud Mubarak bin Al-Husain bin Thalib Al-Baghdadi, Al-Harbi Al-Halawi, Abu Abdullah.
Lahir: Tahun 494 Hijriah, sembilan puluh empat dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Al-Husain Ath-Thayuri, dan Ja’far bin Ahmad As-Sarraj dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Imam ahli qiraat yang berumur panjang… syaikh berumur panjang tua renta… dan muncul baginya sebelum wafatnya empat puluh malam ijazah Abu Al-Fadhl Muhammad bin Abdul Salam dan Al-Hasan bin Muhammad At-Takki, dan Abu Al-Husain Ath-Thayuri dan sekelompok orang. Maka para penuntut hadits berduyun-duyun kepadanya membaca kepadanya dengan ijazah dan berdesak-desakan kepadanya.”
• Tarikhul Islam: “Ahli qiraat, syaikh berumur panjang tua, tidak muncul baginya pendengaran atau ijazah.”
Wafatnya: Tahun 586 Hijriah, delapan puluh enam dan lima ratus.
3259 – As-Sa’ani
Ahli Nahwu: Muhammad bin Al-Mubarak bin Utsman As-Sa’ani, Syamsuddin, Al-Halabi, asal Rumi, Hanafi. Berasal dari sebuah desa yang disebut Fatra.
Di antara guru-gurunya: At-Taj Ibnu Al-Burhan, Asy-Syaikh Syamsuddin Ibnu Al-Aqrab dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Ia adalah orang yang saleh, baik, rajin beribadah dan merupakan ahli fikih Halab terakhir dari kalangan orang-orang yang tekun beribadah dan mengamalkan ilmunya, banyak membaca Al-Qur’an, berbuat kebaikan, beribadah, dan mengutamakan orang lain. Ia juga memiliki pengetahuan dalam ilmu nahwu dan ushul.”
Wafatnya: Tahun 800 Hijriyah, delapan ratus.
________________________________________
3260 – Ruwais
Ahli Qira’at: Muhammad bin Al-Mutawakkil, Abu Abdullah, Al-Lu’lu’i, Ruwais.
Di antara guru-gurunya: Ya’qub Al-Hadhrami, dan ia termasuk murid-muridnya yang paling mahir.
Di antara murid-muridnya: Muhammad bin Harun At-Tammar, Abu Abdullah Az-Zubairi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Wafi: “Mereka sepakat tentang kejujuran dan kepercayaannya.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qira’at yang mahir dan teliti. Al-Ustadz Abu Abdullah Al-Qassa’ berkata: Ruwais adalah tokoh yang masyhur dan mulia.”
Wafatnya: Tahun 238 Hijriyah, delapan dan tiga puluh dan dua ratus.
________________________________________
3261 – Asy-Sya’rawi
Mufassir: Muhammad Mutawalli Asy-Sya’rawi.
Lahir: Tahun 1332 Hijriyah, dua dan tiga puluh dan tiga ratus dan seribu.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Saya berkata: Dari majalah “Manar Al-Islam” kami sebutkan beberapa kutipan dari kehidupannya:
1. Lahir pada 15 April tahun 1911 Masehi di desa Duqadus pusat Mit Ghamr di provinsi Daqahliyah di Republik Arab Mesir.
2. Menghafal Al-Qur’an ketika berusia sebelas tahun.
3. Memperoleh gelar Alimiyah dari Fakultas Bahasa Arab di Kairo tahun 1941 Masehi.
4. Bekerja sebagai profesor Syariah di Universitas Umm Al-Qura di Mekkah Al-Mukarramah tahun 1950.
5. Pada tahun 1963 Masehi dan setelah penarikan misi Al-Azhar dari Arab Saudi, ia kembali ke Mesir dan menjabat sebagai direktur kantor Syaikh Al-Azhar.
6. Berangkat ke Aljazair sebagai ketua misi Aljazair dan bekerja dalam pengajaran di sana selama tujuh tahun dan terpilih sebagai menteri wakaf dan urusan Al-Azhar pada periode 1976 – 1978.
7. Ditawari jabatan sebagai Syaikh Al-Azhar namun ia menolaknya dan mencurahkan perhatiannya untuk menafsirkan Al-Qur’an.
8. Terpilih sebagai anggota di sejumlah lembaga ilmiah dan memperoleh sejumlah penghargaan, yang terakhir adalah terpilihnya sebagai tokoh Islam tahun 1997 oleh Hadiah Dubai Internasional untuk Al-Qur’an. Ia juga dianugerahi medali kehormatan tinggi oleh Yang Mulia Syaikh Zayed bin Sultan Al Nahyan, Presiden Negara Uni Emirat Arab, yang diserahkan kepadanya oleh Yang Mulia Menteri Kehakiman dan Urusan Islam serta Wakaf, Muhammad bin Nukhairah Adh-Dhahiri.
• Saya berkata: Kami akan mendasarkan penjelasan tentang mazhab akidahnya pada apa yang ia tafsirkan dari surat-surat Al-Qur’an dari kitab “Tafsir Asy-Sya’rawi”. Kami akan menyebutkan beberapa bagian darinya, seputar ta’wilnya terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah, dan bagaimana ia mendefinisikan iman sebagaimana kami nukil kepada pembaca yang mulia. Dan Allah Yang Maha Tinggi adalah tempat meminta pertolongan.
Ia berkata dalam tafsir firman Allah Ta’ala: “Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya, seperti sebuah lubang yang tidak tembus, yang di dalamnya ada pelita” (Surah An-Nur: 35) sampai akhir ayat (1/169).
“Seakan-akan Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin kita mengetahui dengan perumpamaan yang dapat dirasakan bahwa perumpamaan cahaya-Nya seperti sebuah masykaah (lubang di dinding). Dan masykaah adalah celah di dinding rumah pedesaan. Kita menempatkan lampu di celah ini. Jadi lampu bukan di seluruh ruangan, tetapi lampu berada dalam kaca yang melindunginya dari angin dari setiap sisi, sehingga cahayanya lebih kuat, jernih tanpa asap. Kaca juga memantulkan sinar sehingga meningkatkan konsentrasinya. Dan kaca itu tidak biasa tetapi seperti bintang yang bercahaya, artinya ia bercahaya dengan sendirinya seolah-olah ia adalah bintang. Bahan bakarnya adalah pohon yang diberkahi yang penuh dengan cahaya, tidak di timur dan tidak di barat, artinya cahaya memenuhinya dari tengah dan keluar dengan jernih. Dan minyak itu bercahaya dengan sendirinya tanpa api menyentuhnya, sehingga ia adalah cahaya di atas cahaya. Apakah ada bagian dari masykaah yang kecil ini yang gelap? Atau semuanya penuh dengan cahaya yang kuat?
Dan ini bukan cahaya Allah Tabaraka wa Ta’ala yang jauh dari perumpamaan dan penggambaran, tetapi ini hanya perumpamaan untuk mendekatkan kepada pikiran. Seolah-olah cahaya Allah menerangi setiap sudut dan setiap tempat dan tidak meninggalkan tempat yang gelap. Ia adalah cahaya di atas cahaya.”
Dan ia berkata dalam tafsir firman-Nya Ta’ala: “Kemudian Dia bersemayam di atas (menciptakan) langit” (1/233):
“Ketika Allah Jalla Jalaluhu berfirman istawa (bersemayam), kita harus memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan Dzat Allah bahwa Dia tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Allah bersemayam dan para raja bersemayam di atas singgasana mereka. Dan kamu bersemayam di atas kursimu. Tetapi karena kita terikat dengan kaidah ‘tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya’, maka kita harus tahu bahwa istiwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak ada yang menyerupainya. Allah itu Hidup dan kamu hidup. Apakah kehidupanmu seperti kehidupan-Nya? Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui dan kamu mengetahui. Apakah ilmumu seperti ilmu-Nya? Allah Subhanahu wa Ta’ala berkuasa dan kamu berkuasa. Apakah kuasamu seperti kuasa-Nya? Tentu tidak. Maka ketika kamu datang kepada kata istawa, jangan coba memahaminya dengan pemahaman manusiawi. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui apa yang ada di bumi dan apa yang ada di langit. Dan Dia mengetahui tempat dengan semua partikelnya, dan yang berada di tempat ini atau tempat itu dengan semua partikelnya. Sedangkan kamu mengetahui yang lahir saja. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui ghaib langit dan bumi sampai hari kiamat dan setelah hari kiamat. Maka Dia Jalla Jalaluhu tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Dan tidak mungkin kamu dengan akalmu dapat memahami perbuatan yang berkaitan dengan Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akalmu terbatas untuk memahami hal itu. Oleh karena itu katakanlah Subhanallah, tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dalam setiap perbuatan yang berhubungan dengan Dzat Allah. Istawa ilas-sama’ (bersemayam di atas langit), kalimat ini adalah kalimat Allah. Yang berbicara adalah Allah Azza wa Jalla.
Sebagian orang berkata kita menerima Al-Qur’an dan menghafalnya. Kami katakan kepada mereka bahwa yang memelihara Al-Qur’an adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan selama Dia memelihara kalam-Nya maka Dia Jalla Jalaluhu mengetahui bahwa seluruh alam tidak akan bertentangan dengan Al-Qur’an. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memelihara Al-Qur’an agar menjadi hujjah bagi-Nya terhadap manusia. Dan selama Allah Jalla Jalaluhu adalah Sang Pencipta dan Yang berfirman, maka tidak ada kebenaran di seluruh alam yang bertentangan dengan Al-Qur’an. Dan bacalah firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Surah Al-Hijr: 9).
Dan ini dari keagungan Allah bahwa Dia memelihara kalam-Nya agar menjadi hujjah terhadap manusia. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sifat-sifat-Nya ada sebelum ada yang berkaitan dengan sifat-sifat ini. Dia Jalla Jalaluhu menciptakan karena Dia Maha Pencipta. Sifat menciptanya ada terlebih dahulu, jika tidak bagaimana Dia menciptakan ciptaan pertama-Nya, jika tidak Subhanahu wa Ta’ala adalah Pencipta? Sifat menciptanya ada terlebih dahulu.”
Dan ia berkata tentang istiwa (9/5697):
“Kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy” dengan cara yang layak bagi Dzat Allah, maka kita tidak mengambil istiwa dengan makna yang menunjukkan pada tempat yang terbatas, karena Dia Subhanahu tersucikan dari terbatas pada tempat. Karena Dzat-Nya Subhanahu tidak seperti dzat-dzat, dan perbuatan-Nya tidak seperti perbuatan-perbuatan, dan sifat-sifat-Nya tidak seperti sifat-sifat.”
Dan ia berkata dalam tafsir ayat Kursi firman Allah Ta’ala: “Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya)” sampai akhir ayat dari Surah Al-Baqarah (255) (2/1920), sebagai berikut: “Dan Al-Hayy (Yang Hidup) adalah sifat pertama yang harus ada bagi Tuhan itu, karena kuasa datang setelah kehidupan, dan ilmu datang setelah kehidupan. Setiap sifat pasti disebutkan setelahnya, jika tidak maka ia bukan sifat dari sifat-sifat Allah. Tidak ada sifat Allah yang lebih dahulu dari sifat lainnya atau mendahuluinya, karena semuanya qadim (tidak berawal). Jika Dia tidak ada maka bagaimana sifat-sifat datang pada yang tidak ada? Dan kata hayy (hidup) ketika kita mendengarnya, kita berkata: Siapa yang hidup? Para filsuf telah bingung dalam menafsirkannya. Sebagian dari mereka berkata: Yang hidup adalah yang memiliki sifat yang membuatnya dapat dipahami jika ada yang memahaminya.
Seolah-olah filsuf yang mengatakan itu bermaksud kehidupan kita, dan yang di bawah kita seolah-olah tidak ada pemahaman padanya. Dan kami katakan kepada pemilik pendapat ini: Tidak, jika kamu menginginkan kehidupan dengan makna yang luas dan teliti, maka kamu harus mengatakan: Kehidupan adalah bahwa sesuatu memiliki sifat yang menjaga kelayakannya untuk tugasnya. Inilah yang seharusnya menjadi definisi. Al-Hayy adalah yang memiliki sifat yang menjaga kelayakannya untuk tugasnya. Contohnya tumbuhan, selama kamu menemukannya tumbuh, maka di dalamnya ada kehidupan yang menjaga kelayakannya untuk tugasnya. Jika dipotong maka kelayakannya berakhir. Dan seperti manusia ketika mati, kelayakannya untuk tugasnya berakhir. Dan unsur-unsur yang keras ketika datang bersama-sama bereaksi. Reaksi ini cabang dari adanya kehidupan, tetapi itu kehidupan yang sesuai untuknya dan bukan seperti kehidupan kita.”
Kemudian ia berkata dalam tafsir firman Allah Ta’ala: “Dan mereka tidak mengetahui sesuatu pun” (2/1102):
“Dan firman Yang Haq: ‘Dan mereka tidak mengetahui sesuatu pun’, kita dapati bahwa kata ‘sesuatu’ berarti yang paling sedikit.
Dan firman-Nya Subhanahu ‘dari ilmu-Nya melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi’, mengajarkan kita bahwa Yang Haq dalam apa yang Dia bicarakan tentang diri-Nya dan untuk makhluk-Nya ada padanannya, seperti wujud. Dia Subhanahu ada dan kamu ada. Dan seperti kaya, Dia kaya dan kamu kaya. Seperti ilmu, Dia berilmu dan kamu bisa berilmu. Apakah kita katakan: Bahwa sifat untuk Allah seperti sifat pada kita? Tidak. Demikian juga semua yang datang berkaitan dengan ghaib yang berkaitan dengan penambahan atau sifat Allah, jangan mengambilnya dengan yang sesuai padamu, tetapi ambillah dalam kerangka ‘tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya’.
Jika dikatakan Allah memiliki tangan, katakanlah: Dia memiliki tangan sebagaimana Dia memiliki wujud. Dan karena wujud-Nya tidak seperti wujudku maka tangan-Nya tidak seperti tanganku, tetapi pahamilah dalam kerangka ‘tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya’. Jika Dia berfirman: ‘Kursi-Nya meliputi’, kita katakan: Dia yang mengatakan ini, dan selama Dia mengatakan ini maka kita akan mengambil kata ini dalam kerangka ‘tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya’. Jangan katakan Dia memiliki kursi dan akan duduk di atasnya seperti kita, tidak. Kita dapati yang berkata di mana Allah berada? Kapan ada? Dan kami katakan dan mengatakan: ‘Kapan’ dan ‘di mana’ tidak datang berkaitan dengan Allah. Itu datang berkaitan dengan kalian. Mengapa? Karena ‘kapan’ adalah waktu dan ‘di mana’ adalah tempat. Dan waktu dan tempat adalah dua wadah untuk peristiwa. Sesuatu yang baru itulah yang memiliki waktu dan tempat. Contohnya saya berkata: ‘Saya minum’ dan selama minum itu terjadi maka ia memiliki waktu dan tempat. Tetapi andaikan saya tidak minum, apakah ada waktu atau tempat? Tidak. Maka selama Allah bukan peristiwa maka tidak berkaitan dengan-Nya waktu atau tempat, karena waktu dan tempat muncul ketika Allah menciptakan dan mengadakan alam ini. Jangan katakan ‘kapan’ karena ‘kapan’ diciptakan bersama-Nya, dan jangan katakan ‘di mana’ karena ‘di mana’ diciptakan bersama-Nya. Dan karena ‘kapan’ dan ‘di mana’ adalah dua wadah, satu untuk waktu dan satu untuk tempat. Dan waktu dan tempat adalah cabang dari peristiwa. Dan ketika ada peristiwa maka katakanlah waktu dan tempat.
Maka selama Allah bukan peristiwa, jangan sekali-kali katakan tentang-Nya kapan, dan jangan sekali-kali katakan tentang-Nya di mana, karena ‘kapan’ dan ‘di mana’ adalah hasil dari peristiwa. Dan firman Yang Haq: ‘Kursi-Nya meliputi’ kita ambil -sebagaimana kami katakan- dalam kerangka ‘tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya’. Kursi dalam bahasa adalah al-kirs. Dan al-kirs adalah pengumpulan, dan darinya kata karrasah (buku kecil) yaitu beberapa lembar yang dikumpulkan. Dan kata kursi digunakan dalam bahasa dengan makna fondasi yang dibangun di atasnya sesuatu. Maka materi kursi ‘kaf, ra, dan sin’ menunjukkan pengumpulan dan menunjukkan fondasi yang kokoh di atasnya sesuatu. Maka kita berkata: Buatlah untuk dinding ini kursi, artinya letakkan untuk dinding ini fondasi yang ia berdiri di atasnya. Dan kita juga menyebut kaum ulama yang dengannya urusan berdiri dalam hal-hal yang membingungkan dari peristiwa. Dan penyair Arab berkata: ‘Kursi-kursi dalam peristiwa ketika turun’, artinya diandalkan dalam urusan-urusan besar.
Dan ketika sesuatu dari itu dinisbatkan kepada Yang Haq Subhanahu wa Ta’ala, maka salaf (generasi terdahulu) memiliki perkataan tentangnya dan khalaf (generasi kemudian) memiliki perkataan tentangnya. Salaf berkata: Sebagaimana Allah berfirman kita mengambilnya tetapi kita letakkan keadaannya dan penggambarannya dalam kerangka ‘tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya’. Dan sebagian berkata: Kita ta’wilkan dengan apa yang menetapkan untuknya sifat dari sifat-sifat, sebagaimana mereka menetapkan kuasa Yang Haq dengan firman Yang Haq:
“Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka” (Surah Al-Fath: 10).
Artinya bahwa kuasa Allah di atas kuasa mereka. Dan sebagaimana Dia Subhanahu berfirman tentang kuasa-Nya dalam penciptaan:
“Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya” (Surah Adz-Dzariyat: 47).
Sesungguhnya kesempurnaan kuasa Allah menguatkan penciptaan langit. Dan Yang Haq Subhanahu suci dan tersucikan dari dibayangkan oleh makhluk kata ‘tangan’ berkaitan dengan Allah. Dan kami katakan: Allah yang mengatakan itu, dan kami mengambilnya dari Allah, karena Dia lebih mengetahui tentang Dzat-Nya dan diri-Nya. Dan kami kembalikan pada bahwa tidak ada yang serupa atau setara dengan-Nya, sebagaimana kami menetapkan untuk Allah banyak sifat. Pada makhluk Allah ada yang serupa dengannya dan meskipun demikian kami katakan: Ilmu-Nya tidak seperti ilmu kami, penglihatan-Nya tidak seperti penglihatan kami. Maka mengapa kursi-Nya seperti kursi kami? Maka ia dalam kerangka ‘tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya’.
Dan para ulama berkata tentang kursi: Sesungguhnya ia adalah yang diandalkan. Apakah yang dimaksud ilmu-Nya? Ya. Dan apakah yang dimaksud kekuasaan dan kuasa-Nya? Ya, karena kata kursi mengingatkan pada duduk di atasnya. Dan manusia tidak duduk dari berdiri kecuali jika urusan telah mantap baginya. Oleh karena itu mereka menyebutnya ‘kursi kerajaan’, karena urusan yang membutuhkan berdiri dan bergerak tidak membuatmu duduk di kursi. Ketika kamu duduk di kursi, artinya urusan telah mantap. Maka ia berkaitan dengan Allah adalah kekuasaan, dominasi, kemenangan, dan kuasa.
Atau kita katakan: Selama Dia berfirman: ‘Kursi-Nya meliputi langit dan bumi’, maka meliputi sesuatu artinya: masuk dalam cakupannya dan jangkauannya. ‘Langit dan bumi’ kita pahami bahwa ia adalah makhluk yang besar bagi kita. Sesungguhnya Dia Subhanahu berfirman: “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi itu lebih besar daripada penciptaan manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Surah Ghafir: 57).”
Dan ia berkata dalam (2/1106) juga:
“Sesungguhnya Yang Haq berfirman: ‘Kursi-Nya meliputi langit dan bumi dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya’. Dan makna adahu asy-syai’ artinya memberatkannya. Dan agar kita memahami itu, andaikan seseorang mampu membawa sepuluh kilogram, jika kita tambah beban ini menjadi dua puluh kilogram maka beban itu memberatkannya dan membuat tulang belakangnya bengkok agar ia mampu melawan beban. Jika kita tambah beban lebih banyak maka orang itu mungkin jatuh ke tanah karena terlalu beratnya beban.”
Kemudian ia berkata tentang ayat Kursi:
“Ayat mulia yang sedang kita bahas ini kita kenal dengan ayat Kursi, karena kata ‘kursi’ yang menonjol di dalamnya. Dan kata ‘kursi’ di dalamnya berarti: kekuasaan, dominasi, kuasa, dan kepemilikan, semuanya diambil dari sifat-sifat Yang Haq Jalla wa ‘Ala.”
Dan ia berkata tentang iman ketika menafsirkan ayat: “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: ‘Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.’ Allah berfirman: ‘Belumkah kamu beriman?’ Ibrahim menjawab: ‘Aku telah beriman, tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)'” (Surah Al-Baqarah: 260) (2/1139):
“Sesungguhnya Ibrahim alaihissalam bertanya: Bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati? Artinya ia meminta keadaan yang terjadi pada proses penghidupan. Ibrahim alaihissalam tidak berbicara tentang penghidupan itu sendiri, tetapi keraguannya alaihissalam adalah bahwa Allah Subhanahu mungkin tidak mengabulkan permintaannya untuk memperlihatkan dan memberitahunya cara menghidupkan orang-orang mati. Dan marilah kita berikan contoh ini -dan bagi Allah contoh yang tertinggi sebelum dan sesudahnya- dan contoh ini untuk mendekatkan masalah pada akal, karena Allah tersucikan dari setiap penyerupaan.
Sesungguhnya salah seorang dari kita berkata kepada insinyur: Bagaimana kamu membangun rumah ini? Sesungguhnya pemilik pertanyaan menunjuk pada peristiwa dan pada yang mengadakan yaitu rumah yang telah selesai dibangun. Apakah mengetahui caranya masuk dalam akidah iman? Tidak.
Dan marilah kita ketahui terlebih dahulu apa makna akidah? Sesungguhnya akidah adalah: perkara yang diyakini. Dan jika demikian bagaimana ia berkata: ‘Agar hatiku tetap mantap’? Apakah ini dalil bahwa Ibrahim sebelum bertanya dan sebelum dijawab, hatinya tidak mantap? Tidak, Ibrahim adalah mukmin, tetapi ia ingin bertambah kemantapannya, karena ia memutar pikirannya tentang cara yang terjadi pada proses penghidupan, tetapi ia tidak tahu dalam bentuk apa ia terjadi.”
Ia berkata tentang ucapan para penyihir Firaun ketika mereka menyaksikan mukjizat Nabi Musa alaihissalam dan kebenarannya serta keimanan mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala setelahnya: “Mereka berkata: Kami telah beriman kepada Tuhan semesta alam” (Surah Al-A’raf: 121).
Apakah mereka bersujud setelah beriman? Ataukah beriman setelah bersujud? Teks di sini menunjukkan bahwa mereka beriman setelah bersujud, tetapi seharusnya tidak ada seorang pun yang bersujud kecuali karena ia beriman. Namun kita tahu bahwa iman adalah perbuatan hati, sedangkan sujud adalah perbuatan anggota tubuh dan perilaku praktis, maka setiap dari mereka beriman dengan hatinya lalu bersujud.
Dan ada perbedaan antara mereka beriman lalu bersujud kemudian mengumumkan keimanan mereka, lalu berkata: Kami telah beriman kepada Tuhan semesta alam; oleh karena itu kita tidak mengurutkan sujud atas iman, melainkan mengurutkan sujud bersama dengan ucapan keimanan dan dengan pengumuman keimanan; karena pengumuman keimanan adalah satu hal, dan iman adalah hal yang lain. Maka seolah-olah mereka beriman lalu tersungkur bersujud dan setelah itu mereka mengumumkan keimanan, dan seolah-olah orang-orang bertanya kepada mereka: Apa yang terjadi pada kalian? Maka mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Tuhan semesta alam”.
Jadi siapa yang mencoba mengoreksi teks hendaknya memperhatikan bahwa pengumuman mereka tentang keimanan berarti adanya keimanan terlebih dahulu, dan para penyihir telah beriman lalu bersujud, maka orang-orang heran dengan sujud mereka ini, dan di sini para penyihir berkata: Jangan heran dan jangan takjub karena kami telah beriman kepada Tuhan semesta alam.
Kemudian kami sebutkan apa yang Syaikh Asy-Sya’rawi katakan tentang sifat tangan pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan orang-orang Yahudi berkata: Tangan Allah terbelenggu” (Surah Al-Ma’idah: 64).
“Dan kita tahu bahwa tangan adalah anggota tubuh yang bebas bergerak, bergerak ke kanan dan bergerak ke kiri dan bergerak ke bawah dan ke atas, dan memiliki jari-jari yang Allah jadikan untuk setiap jari bersama pasangannya memiliki tugas, dan hendaklah setiap dari kita memperhatikan jari-jarinya saat melakukan pekerjaan apa pun, ia akan mendapatinya saling menjauh dan mendekat dengan gerakan kehendak yang harmonis untuk melaksanakan tugas, dan perbedaan jari-jari dengan ruas-ruas dan buku-buku jari serta ukuran setiap buku yang berbeda dari yang lain, untuk melaksanakan tugas dengan harmonis, dan ketika kamu menghalangi anggota tubuh ini dari melaksanakan tugasnya maka dengan itu kamu telah membelenggu atau mengikatnya dari bergerak yang diharapkan darinya.
Dan makna firman-Nya: “Tangan Allah terbelenggu” yaitu bahwa tangan Allah dan naudzubillah lumpuh gerakannya.
Dan mereka mengatakan itu sebelum munculnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sebelum serangan Islam kepada mereka untuk membatalkan kebatilan mereka.
Dan terjadi bahwa mereka meluangkan waktu untuk membuat peralatan perang dan membangun benteng dan pertanian, dan mereka sibuk dari pertanian sehingga hasil panen mereka gagal dan datang waktu panen namun mereka tidak mendapatkan, maka Finhas yang adalah salah satu dari orang Yahudi berkata: Mengapa Allah menahan tangan-Nya dari kami? Sesungguhnya tangan Allah terbelenggu, dan kita perhatikan bahwa yang mengatakan itu adalah satu orang, tetapi Yang Haq berkata di sini: “Dan orang-orang Yahudi berkata: Tangan Allah terbelenggu”, dan makna itu bahwa Finhas ketika mengatakan itu mereka mendengarnya dan mereka senang dengan apa yang ia katakan, dan mereka menyetujuinya.
Atau bahwa mereka ketika menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal hijrah dan telah mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar, dan melewati kaum muslimin malam-malam tanpa makanan lalu orang-orang Yahudi melihat mereka dan mengolok-olok keadaan itu dan berkata: Sesungguhnya tangan Allah terbelenggu dari Muhammad dan keluarganya.
Atau bahwa mereka berkata: Sesungguhnya tangan Allah terbelenggu di akhirat dari menghukum kami; karena Dia akan menghukum kami beberapa hari yang terhitung. Dan siapa yang membolehkan dirinya untuk menjadikan Allah terpengaruh oleh peristiwa makhluk-Nya maka sesungguhnya ia kafir kepada Allah, karena ia menurunkan Allah dari kedudukannya, maka jika tangan Allah terbelenggu, maka ikatan dan belenggu dan pencegahan ini adalah dari makhluk Allah, dan bagaimana makhluk dari makhluk Allah mampu mengikat tangan Allah? Sungguh mereka telah berani terhadap kedudukan ketuhanan dan ini dari sikap yang buruk, persis seperti mereka berkata: “Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya” (Surah Ali Imran: 181).
Dan ketika mereka berkata: “Tangan Allah terbelenggu” dan Yang Haq membalas mereka: “Bahkan kedua tangan-Nya terbuka lebar” dan berkata sebelumnya: “Terkutuklah tangan mereka” maka apakah Yang Haq mendoakan keburukan kepada mereka? Tentu tidak; karena Dia adalah sumber yang dituju makhluk dengan doa dan Dia yang berkuasa atas semua makhluk, tetapi Yang Haq ketika menceritakan apa yang mereka katakan sesungguhnya mengingatkan pikiran beriman yang menerima firman-Nya bahwa ketika menemukan sifat yang tidak pantas bagi Allah maka harus menolak ucapan ini bahkan sebelum melihat balasan kepada mereka.
“Dan orang-orang Yahudi berkata: Tangan Allah terbelenggu. Terkutuklah tangan mereka” dan ini mengajarkan kita bahwa jika kita mendengar sifat yang tidak layak maka harus kita bantah, karena Yang Haq tidak mendoakan keburukan kepada hamba-hamba-Nya, karena doa adalah bahwa orang yang lemah mengangkat permintaannya kepada Yang Berkuasa untuk melaksanakan yang diminta untuknya.
Jadi jika Yang Haq mengatakannya maka ia adalah kabar, atau pengajaran untuk kita, maka jika kabar kita perhatikan bahwa Allah telah menetapkan kepada mereka sifat kikir ketika mereka mengatakan ini dan sejak saat ucapan ini, dan jika yang dimaksud adalah mengajarkan kita, maka kita belajar adab beriman, dan menolak sifat apa pun yang tidak layak bagi keagungan Allah.
Kemudian Dia melanjutkan: “Bahkan kedua tangan-Nya terbuka lebar, Dia memberi rezeki bagaimana Dia kehendaki”, dan Dia memberi kepada siapa yang Dia kehendaki, dan kata “tangan” dalam bahasa digunakan untuk anggota tubuh dan digunakan untuk nikmat, maka seseorang berkata: Sesungguhnya si fulan memiliki tangan kepadaku yang tidak kulupakan, yaitu ia telah memberikan kebaikan yang tidak terlupakan. Dan digunakan kata tangan dengan makna ini karena semua pengambilan adalah dengan tangan, dan digunakan kata tangan yang dimaksud dengannya kepemilikan maka Dia berfirman: “Atau ia memaafkan orang yang memegang ikatan nikah” (Surah Al-Baqarah: 237).
Yaitu yang memiliki untuk menikahkan wanita, dan dia yang memaafkan, dan dalam perang kita dapati firman yang bijaksana: “Perangilah mereka, Allah akan mengadzab mereka dengan tangan-tangan kalian” (Surah At-Taubah: 14).
Atau digunakan kata tangan untuk siapa yang memiliki kewenangan dalam suatu pekerjaan, oleh karena itu kita dapati Yang Haq telah berfirman: “Apa yang menghalangimu untuk bersujud kepada apa yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” (Surah Shad: 75). Dan Adam adalah makhluk pertama dan kita semua setelahnya diciptakan dengan perkembangbiakan dari berpasangan, dan Allah telah memuliakan manusia bahwa Dia menciptakannya dengan kedua tangan-Nya, dan menciptakan segala sesuatu dengan “kun (jadilah)”, jadi: kata “tangan” digunakan untuk makna-makna yang beragam, dan Rasul bersabda: Kaum muslimin darah mereka sama dan yang paling rendah dari mereka dapat menjamin perlindungan mereka dan mereka adalah satu tangan atas siapa selain mereka.
Yaitu ketika tangan-tangan berkumpul maka ia adalah tangan yang mampu, dan ketika kita membaca kata “tangan Allah” apakah kita membatasinya pada nikmat-Nya atau kepemilikan-Nya?
“Maha Berkah Allah yang di tangan-Nya segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu” (Surah Al-Mulk: 1).
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui tentang dzat-Nya maka mari kita berhenti pada sifat, ya Dia memiliki tangan, dan Dia memiliki dua tangan, dan jangan kamu membayangkan bahwa segala yang berkaitan dengan Allah seperti yang berkaitan denganmu; karena asalnya bahwa kamu memiliki wujud sekarang, dan Allah memiliki wujud, tetapi wujudmu bukan wujud Allah, dan demikian tangan-Nya bukan seperti tanganmu, agar kita tidak menyerupakan dan berkata: Sesungguhnya Dia memiliki tangan seperti tangan kita, maka mari kita katakan bahwa yang dimaksud dengan tangan adalah kekuasaan atau nikmat, dan tujuan yang tinggi adalah mensucikan Yang Haq, dan ada yang berkata: Sesungguhnya Allah memiliki tangan tetapi bukan seperti tangan kita karena kita mengambil semua yang datang sebagai sifat Allah dengan dasar “tidak ada yang serupa dengan-Nya” dan takwil itu mungkin. Seperti Yang Haq menjelaskan: bahwa Dia telah membuat Musa di bawah pengawasan-Nya.
Dan kamu mengambil permasalahan apa pun yang berkaitan dengan sifat Allah baik sebagaimana datang, bahwa Dia memiliki tangan tetapi bukan seperti tangan-tangan, dan Dia memiliki wujud bukan seperti wujud manusia, dan Dia memiliki mata bukan seperti mata-mata, tetapi setiap sifat Allah kita ambil dalam kerangka “tidak ada yang serupa dengan-Nya”, atau kita mengambil sifat dengan takwil, dan yang dimaksud dengannya nikmat dan yang dimaksud dengannya kekuasaan, dan Yang Haq berfirman: “Bahkan kedua tangan-Nya terbuka lebar” dan yang dimaksud di sini adalah “nikmat” dan tidak cukup bagi-Nya untuk membalas bahwa Dia memiliki satu tangan yang memberi: tidak, bahkan Dia membalas dengan yang lebih kuat dari yang mungkin, maka Dia memberi dengan kedua tangan-Nya, dan Dia yang berfirman:
“Dan Dia melimpahkan kepada kalian nikmat-nikmat-Nya yang zahir dan yang batin” (Surah Luqman: 20).
Sesungguhnya Dia memberi yang zahir dan memberi yang batin, dan jangan kamu katakan tangan itu tangan kanan dan tangan itu tangan kiri; karena kedua tangan Allah adalah kanan. “Bahkan kedua tangan-Nya terbuka lebar, Dia memberi rezeki bagaimana Dia kehendaki” yaitu bahwa Dia tidak mungkin kikir, bahkan jika Yang Haq menahan maka itu adalah pemberian dan anugerah dan nafkah; karena orang yang melampaui batas dengan nikmat, mungkin kelampauan batas membawanya kepada bencana dan nasib buruk; oleh karena itu Dia menahan nikmat darinya untuk memberinya keamanan agar tidak menyimpang dengan nikmat, dan oleh karena itu kita dapati firman Yang Haq dalam Surah Al-Fajr: “Adapun manusia, apabila Tuhannya mengujinya lalu Dia memuliakannya dan memberinya kenikmatan, maka dia berkata: Tuhanku telah memuliakanku. Dan adapun apabila Dia mengujinya lalu membatasi rezekinya, maka dia berkata: Tuhanku telah menghinakanku” (Surah Al-Fajr: 15-16).
Kemudian Asy-Sya’rawi berkata: “Bahkan kedua tangan-Nya terbuka lebar, Dia memberi rezeki bagaimana Dia kehendaki” jadi semuanya adalah pemberian. Dan Dia memberi bagaimana Dia kehendaki, maka Dia tidak kikir sama sekali bahkan jika menahan, maka penahanan di tempat yang benar adalah inti pemberian, dan demikianlah pemberian Allah pemberian nikmat baik yang zahir maupun yang batin maka jika kamu inginkan dengan “tangan” kekuasaan maka kedua tangan Allah terbuka lebar dengan pahala untuk suatu kaum dan dengan siksa untuk kaum yang lain, dan Dia memberikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kekebalan iman terhadap setiap yang memberontak kepadanya, atau terhadap setiap yang enggan dan sombong dari orang-orang kafir atau dari Ahli Kitab.
Dan Syaikh Asy-Sya’rawi berkata tentang sifat kalam pada kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi Musa alaihissalam sebagai berikut:
“Dan firman-Nya: “Dan Tuhannya berbicara kepadanya” adalah perkataan yang menunjukkan bahwa kalam terjadi dari Allah kepada Musa maka bagaimana itu terjadi sedangkan Dia telah berfirman dalam masalah kalam berkenaan dengan manusia kalam yang umum:
“Dan tidak mungkin bagi seorang manusia pun bahwa Allah berbicara kepadanya kecuali dengan perantaraan wahyu atau dari belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki” (Surah Asy-Syura: 51).
Dan dalam ini penolakan bahwa Allah berbicara kepada manusia, kecuali dengan tiga cara: wahyu atau dari belakang tabir atau mengutus utusan, dan wahyu untuk para nabi adalah dengan melemparkan makna ke dalam hati nabi secara sekaligus, dengan pengetahuan yakin bahwa itu dari Allah Azza wa Jalla, dan mungkin dimaksud dengan wahyu adalah ilham, seperti wahyu kepada ibu Musa, dan wahyu kepada para Hawari, dan juga kepada para malaikat, dan mungkin dimaksud dengan wahyu: penundukan; seperti wahyu untuk bumi, dan lebah.
Dan setelah itu: “atau dari belakang tabir” yaitu bahwa mendengar kalam dan tidak melihat pembicara, “atau mengutus utusan” yaitu Jibril alaihissalam, dan Al-Quran tidak turun kecuali dengan satu cara, dengan perantaraan turunnya Jibril alaihissalam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka tidak turun Al-Quran dengan ilham, dan tidak turun Al-Quran dari belakang tabir tetapi turun dengan perantaraan utusan dari Allah yaitu Jibril dan memiliki tanda-tanda.
Dan di sini dalam kalam Musa kita katakan bahwa kalam terjadi dengannya dari belakang tabir dan di sini kita berhenti dari membahas apa di balik itu karena itu adalah gaib yang tidak disingkapkan kepada kita dan kita serahkan perkara di dalamnya kepada Allah.
Dan telah disebutkan bahwa sifat-sifat Allah tidak ada yang serupa dengannya pada manusia, maka bukan wujud manusia seperti wujud Allah, dan bukan kekayaan manusia seperti kekayaan Allah, dan demikian tidak akan pernah kalammu seperti kalam Allah, karena segala sesuatu yang berkaitan dengan Allah sesungguhnya kita ambil dalam kerangka “tidak ada yang serupa dengan-Nya” dan Yang Haq Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwa kalam-Nya kepada Musa istimewa untuk Musa, dan oleh karena itu Yang Haq berfirman: “Sesungguhnya Aku telah memilihmu di atas manusia dengan risalah-risalah-Ku dan dengan kalam-Ku” (Surah Al-A’raf: 144).
Dan harus kita ambil setiap sifat yang ada pada manusia, dan ada yang serupa dengannya, dalam sifat Allah seperti “bersemayam”, dan “duduk” dan “wajah”, dan “tangan” kita ambil semua itu dalam kerangka “tidak ada yang serupa dengan-Nya”.
“Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhannya berfirman kepadanya, dia berkata: Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada-Mu” (Surah Al-A’raf: 143).
Dan ketika Allah mengkhususkan Musa dengan keutamaan bahwa berbicara kepadanya, terjadilah pada Musa keinginan pemilihan, dan seolah-olah ia berkata kepada dirinya: selama Dia telah berbicara kepadaku maka mungkin aku mampu melihat-Nya, karena kenikmatannya keakraban membentangkan bagi jiwa jalan-jalan harapan dalam perluasan hal-hal seperti yang Musa katakan sebelumnya sebagai jawaban atas pertanyaan Allah: “Dan apa yang ada di tangan kananmu itu, wahai Musa?” (Surah Thaha: 17).
Jawabannya cukup dengan mengatakan: “tongkat” tetapi ia berkata: “Dia berkata: Ini adalah tongkatku, aku bertelekan padanya dan aku merontokkan (daun) dengannya untuk kambingku” (Surah Thaha: 18).
Ia berkata demikian meskipun Yang Haq tidak menanyakan kepadanya: Apa yang kamu lakukan dengannya? Dan ia ingin dengan kalam untuk memperpanjang keakraban dengan Tuhannya, dan seolah-olah ia mengetahui bahwa tidak pantas jawaban hanya sekedar satu kata sebagai jawaban atas pertanyaan, dan Allah memiliki perumpamaan yang sempurna kita dapati manusia dari kita ketika melihat anak kecil ia menghiburnya dan memperpanjang kalam dengannya untuk menghiburnya, dan ketika Musa mendapati bahwa Allah berbicara kepadanya jiwanya berharap untuk melihat-Nya: “Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhannya berfirman kepadanya, dia berkata: Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada-Mu” (Surah Al-A’raf: 143).
Musa tidak berkata: Tampakkanlah dzat-Mu kepadaku, tetapi berkata: “Tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada-Mu” seolah-olah ia mengetahui bahwa dengan tabiat penciptaannya ia mengetahui bahwa tidak mungkin ia melihat Allah, tetapi jika Allah menampakkan kepadanya, maka ini adalah perkara dengan kehendak Yang Haq, dan Musa menyampaikan permintaan tergantung pada kehendak Allah dan iradat-Nya, karena ia mengetahui bahwa ia tidak dipersiapkan untuk menerima penglihatan Allah, karena penciptaannya tidak mampu untuk itu, dan bahkan dalam wahyu dan kalam Tuhan kita tidak berbicara kepada manusia secara langsung, tetapi harus memilih dari para malaikat utusan, kemudian ada tahap kedua bahwa memilih dari manusia rasul, dan para rasul menyampaikan kepada manusia kalam Allah, karena sifat-sifat kesempurnaan yang tinggi yang mencipta tidak mungkin dapat dipahami oleh makhluk.
Kemudian setelahnya ia berkata tentang penglihatan:
“Demikian juga penglihatan dan akan muncul itu bagi kita ketika Allah memberikan dalil bahwa Dia telah menciptakan kalian bukan dalam keadaan untuk melihat-Nya sekarang, tetapi ketika kalian dibangkitkan di akhirat dan dipersiapkan dengan persiapan yang lain, maka mungkin kalian mendapat kehormatan melihat-Nya: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat” (Surah Al-Qiyamah: 22-23).
Dan tidak sama manusia dalam hal itu; karena mukmin adalah yang mendapat kehormatan melihat kepada Allah, adapun kafir maka ia terhalang dari penglihatan Yang Haq, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang orang-orang kafir: “Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhan mereka”. Maka tidak sama mukmin dan kafir dalam keadaan ini, maka selama kafir terhalang maka mukmin tidak terhalang dan melihat Tuhannya, dan Musa berkata: “Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada-Mu”. Yang Haq berfirman: “Dia berfirman: Kamu sekali-kali tidak akan dapat melihat-Ku”.
Dan dalam bahasa kita dapati bahwa “lan (tidak akan)” datang sebagai pengabadian, yaitu mengabadikan masa depan yaitu tidak terjadi dan tidak terwujud apa setelahnya. Maka apakah makna itu bahwa firman Yang Haq: “Kamu sekali-kali tidak akan dapat melihat-Ku” bahwa Musa tidak akan melihat Allah di dunia dan tidak di akhirat? Dan kita katakan: Dan siapa yang berkata bahwa waktu akhirat adalah waktu dunia? Sesungguhnya ini memiliki waktu dan itu memiliki waktu lain:
“Pada hari bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka semuanya berkumpul (menghadap) kepada Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa” (Surah Ibrahim: 48).
Jadi waktu akhirat dan penciptaan kembali di dalamnya akan menjadi perkara lain, cukuplah bahwa penghuni surga akan makan dan tidak akan memiliki kotoran, itu adalah ciptaan baru. Sesungguhnya datangnya “lan” dalam firman Yang Haq: “Kamu sekali-kali tidak akan dapat melihat-Ku” pengabadiannya bersifat tambahan, yaitu berkaitan dengan dunia, dan di dalamnya penjelasan tentang ketidakmampuan Musa untuk melihat, dan Dia menambahkan: “Tetapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagaimana adanya) niscaya kamu dapat melihat-Ku. Ketika Tuhannya menampakkan (diri-Nya) kepada gunung itu, dijadikan-Nya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan” (Surah Al-A’raf: 143).
Dan Dia di sini menjelaskan kepada Musa dengan proses yang nyata maka menerangkan: Kamu tidak akan dapat melihat-Ku tetapi agar Aku menenangkanmu bahwa kamu diciptakan dengan keadaan yang tidak memungkinkanmu untuk melihat-Ku lihatlah ke bukit, dan bukit diandaikan padanya kekerasan, dan kekuatan, dan ketetapan, dan kekompakan; maka jika ia tetap di tempatnya, kamu dapat melihat-Ku. Sesungguhnya bukit berdasarkan kenyataan, dan berdasarkan akal, dan berdasarkan logika lebih kuat dari manusia, dan lebih keras darinya dan lebih kuat, dan ketika Tuhannya menampakkan diri kepada bukit ia hancur, dan hancur adalah menekan sesuatu dari atas untuk disamakan dengan sesuatu di bawahnya, dan Yang Haq yang berfirman: “Sekali-kali tidak! Apabila bumi digoncang berturut-turut” (Surah Al-Fajr: 21).
Dan di sini dalam kedudukan Musa dan dialognya dengan Allah dipastikan bagi kita bahwa Allah menampakkan diri kepada makhluk dari makhluk-Nya, tetapi apakah yang ditampakkan kepadanya mampu atas penampakan ini ataukah tidak mampu? Jika Allah memampukannya maka ia mampu, adapun jika Allah tidak memampukannya maka tidak akan mampu. Dan bukit adalah yang paling keras, maka ketika Tuhannya menampakkan diri kepadanya ia hancur, jadi mungkin bahwa Allah menampakkan diri kepada sebagian makhluk-Nya, tetapi yang penting apakah penerima penampakan kuat atau tidak kuat? Dan tidak kuat tabiat Musa atas penampakan diri Allah dengan bukti bahwa yang lebih kuat darinya tidak kuat.
Kemudian ia berkata tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ketika dia sadar kembali dia berkata: Maha Suci Engkau” “dan ketika kamu mendengar kata ‘Maha Suci Engkau'” ketahuilah bahwa yang dimaksud dengannya mensucikan Allah dari peristiwa yang kita sedang membahasnya yaitu melihat-Nya Subhanahu wa Ta’ala yaitu mensucikan-Mu ya Tuhan bahwa makhluk-Mu melihat-Mu, karena penglihatan adalah kemampuan mata atas yang dilihat, dan makna: “aku melihat sesuatu”, yaitu bahwa mata manusia telah mampu atas sesuatu, dan seandainya kita makhluk melihat Allah dengan hukum cahaya, maka ini berarti bahwa penglihatan kita mampu atas Tuhan kita dan ini tidak mungkin sama sekali, karena yang dikuasai tidak berbalik menjadi yang menguasai, dan yang menguasai tidak berbalik menjadi yang dikuasai.
“Maka ketika dia sadar kembali dia berkata: Maha Suci Engkau, aku bertobat kepada-Mu dan aku adalah orang yang pertama-tama beriman” (Surah Al-A’raf: 143).
Dan tobatnya Musa di sini adalah karena dia meminta kepada Allah apa yang bukan haknya untuk diketahui, dan karena dia tidak berhenti pada tajalli-tajalli yang menyelisihi hukum-hukum alam semesta, dan bahwa Tuhan kita telah memberinya tanpa diminta, sungguh Allah telah berbicara dengannya, lalu mengapa dia meningkatkan permintaan dan meminta untuk melihat? Dan mengapa dia tidak membiarkan urusan-urusan tersebut pada limpahan-limpahan yang Allah berikan kepadanya dan menikmati limpahan kemurahan tanpa mengeluarkan usaha?
Dan Musa memutuskan dan berkata: Dan aku adalah orang yang pertama beriman (Surat Al-A’raf ayat 143), yakni bahwa Zat-Mu -Mahasuci Engkau- tidak ada makhluk yang mampu melihat-Nya dan memahami-Nya. Musa telah merasakan sebagian dari patah hati karena dia berambisi pada apa yang melampaui kemampuannya dan berkata: Mahasuci Engkau, aku bertobat kepada-Mu dan aku adalah orang yang pertama beriman, dan seolah-olah dia telah memahami apa yang dijelaskan Allah Yang Maha Benar kepadanya: jangan menoleh pada apa yang Aku cegah darimu, selesai.
Saya berkata: Dan setelah yang kami sebutkan, penggalan-penggalan dari tafsirnya, dan metodenya di dalamnya lebih condong pada akal daripada riwayat, dan ini sangat jelas, bahkan kami membaca atau mendengar melalui beberapa ceramahnya melalui perangkat-perangkat audio, maka ini adalah salah satu hal terpenting yang dapat diamati dalam tafsirnya karena ia kekurangan hadits-hadits dan atsar serta pendapat-pendapat para mufassir dan tarjih berdasarkan dalil yang shahih: jika ada, tetapi dia lebih mengutamakan ilmu kalam dan memperpanjang pembahasan dengannya lebih dari apa yang saya sebutkan dari pokok-pokok dan ilmu-ilmu tafsir, dan menampilkan kemampuan sastra Syekh Asy-Sya’rawi dari bahasa atau nahwu dan ilmu kalam serta pokok-pokoknya, dan dia condong pada mazhab Asy’ari sebagaimana kita perhatikan dalam pendapatnya tentang iman para tukang sihir Fir’aun, atau perkataan Nabi yang mulia Ibrahim ‘alaihissalam tentang penglihatannya terhadap kekuasaan Allah Ta’ala dalam menghidupkan kembali makhluk di hadapannya, dan apa yang kami sebutkan dari beberapa sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dan dari yang diketahui bahwa madrasah-madrasah syar’i Islam, dan para murid serta ulamanya di abad-abad akhir ini khususnya Al-Azhar, maka mazhab mereka yang terkenal adalah Syafi’i, dan pokok-pokok akidah mereka pada mazhab Asy’ari umumnya, dan diketahui bahwa akidah Asy’ari hampir melekat pada mazhab Syafi’i, setelah munculnya Abu Al-Hasan Al-Asy’ari… dan Allah lebih mengetahui.
Dan mungkin -sebagaimana kami nukil sebelumnya- para ulama dan syekh abad sekarang dan yang sebelumnya telah terombang-ambing dalam mazhab-mazhab dan kelompok-kelompok Muslim dari Maturidiyyah atau Asy’ariyyah atau Syi’ah bahkan sampai pada pendapat-pendapat Mu’tazilah dan pokok-pokok mereka dan mengadopsinya, dan pendapat Khawarij dan lainnya, telah membuat kebingungan dalam akidah-akidah mereka kecuali sedikit dari mereka yang berada di atas manhaj salaf shalih dengan mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah.
Kami katakan: Dan karena kecenderungan Syekh Asy-Sya’rawi dalam bergantung pada ilmu kalam dalam tafsir, membuatnya rentan terhadap kritik ilmiah, atau penghinaan terhadap pribadinya, sebagaimana dalam beberapa kitab bantahan seperti kitab “Al-Lahib Asy-Syawi fi Ta’dib Asy-Syekh Asy-Sya’rawi” dan kitab “Iqamatul Hujjah wal Burhan ‘ala man Za’ama anna Allah fi Kulli Makan wa Fassara Bira’yihil Qur’an”, maka contohnya dari kitab yang terakhir kita akan menyebutkan satu tempat yang menunjukkan bantahan yang tidak akurat terhadap Syekh Asy-Sya’rawi dan mungkin sampai pada tingkat tuduhan penyimpangan dan kekufuran, dan mungkin kesalahan ada pada pengkritik itu sendiri, dan yang menyedihkan adalah cercaan dan makian mendominasi dua bantahan seperti ini, dan ini adalah manhaj yang tertolak bagi mereka dan bagi siapa yang menempuh manhaj mereka dalam bantahan yang tidak ilmiah dan tidak berakhlak.
Saya berkata: Abdul Karim bin Shalih Al-Humaid berkata dalam pembicaraannya tentang sihir sebagaimana disebutkan Syekh Asy-Sya’rawi dalam tafsirnya untuk ayat sujud para tukang sihir Fir’aun (halaman 21): “Dalam pembicaraannya -yakni Asy-Sya’rawi- tentang sujud para tukang sihir: maka ketika mereka melihat mukjizat Musa mereka adalah orang-orang yang paling mampu memahaminya dan bersujud untuknya.
Jawaban -yakni Abdul Karim-: Sujud untuk mukjizat adalah kufur, dan para tukang sihir hanya bersujud kepada Allah…” sampai akhir perkataannya. Saya berkata: Dan seandainya dia lebih teliti pasti dia akan berbuat adil pada Asy-Sya’rawi dan perkataannya yang lengkap dalam tafsirnya untuk ayat ini, Asy-Sya’rawi berkata (7/4100) untuk firman-Nya Ta’ala: Maka tukang-tukang sihir itu sujud (Surat Asy-Syu’ara ayat 46):
“Dan Allah Yang Maha Benar tidak berfirman: dan para tukang sihir bersujud, tetapi Dia berfirman: ‘dijatuhkan’ yang menunjukkan bahwa robohnya mereka untuk sujud bukan atas kehendak mereka, tetapi ia adalah proses keterpukaan dari apa yang terjadi di hadapan mereka, adalah sesuatu yang lain yang menjatuhkan mereka bersujud, yaitu keterpukaan dengan kebenaran, maka tukang sihir dari mereka berkeyakinan bahwa dialah yang menyihir, kemudian kelompok para tukang sihir terkejut bahwa Musa ketika melemparkan tongkatnya mereka melihatnya benar-benar ular sehingga mereka tahu bahwa persoalan itu bukan sihir”, selesai perkataan Asy-Sya’rawi.
Jadi dia tidak bermaksud sujud para tukang sihir untuk sihir itu sendiri, melainkan keterpukaan mereka dengan kebenaran dan kekuasaan Allah Ta’ala yang Dia jadikan melalui tangan Musa ‘alaihissalam, dan demikian pula disebutkan Abdul Karim bin Shalih Al-Humaid tentang Asy-Sya’rawi: bahwa dia memberikan kepada Ibrahim kemampuan untuk menciptakan ketika dia memintanya untuk membawa burung-burung dan memotong-motongnya… sebagaimana dalam (halaman 24) dari kitab “Al-Burhan” dan ini juga tertolak kepada Abdul Karim tuduhannya terhadap Syekh Asy-Sya’rawi dan kami telah menyebutkan nash itu sebelumnya, dan sesungguhnya dia di dalamnya menjadikan iman adalah pembenaran dan apa yang diminta Ibrahim ‘alaihissalam adalah ketenangan untuk imannya dan itu adalah perkara penyempurnaan, dan ini adalah pendapat Asy’ariyyah maka dia condong padanya dan juga dalam iman para tukang sihir, dan bukan sebagaimana yang dituduhkan penulis “Al-Burhan” dan dia dalam itu telah melampaui batas, dan tidak menyebutkan kesalahan Syekh Asy-Sya’rawi dalam manhaj iman, melainkan menjadikannya tidak pada arah yang benar.
Dan untuk ini dan lainnya kami tidak menyebutkan bantahan-bantahan seperti kitab-kitab ini; karena kehilangan manhaj ilmiah, dan menjadikan penghinaan terhadap pribadi ulama atau syekh seperti Asy-Sya’rawi dan lainnya sebagai pokok di samping kelemahan dalam mengemukakan nash-nash yang salah di dalamnya orang yang dibantah tersebut, dan menjadikannya termasuk apa yang dilihat penulis bantahan bukan berdasarkan pokok-pokok ilmu dan kaidah-kaidahnya.
Jadi dari apa yang kami nukil sebelumnya dari tafsir Syekh Asy-Sya’rawi untuk ayat-ayat Al-Qur’an Al-Karim jelas akidahnya pada mazhab Asy’ariyyah dan ilmu kalam dan filsafat dan pendapat dengan ra’yu dalam sebagiannya dan bergantung pada akal tanpa riwayat, dan ada beberapa ayat yang menunjukkan tasawufnya, dan yang perlu diperhatikan bahwa meskipun perkataannya dalam beberapa ayat sifat ketika menafsirkannya: dengan menyebutkan contoh-contoh kontemporer dan lainnya tanpa takwil dan tanpa tasybih tetapi dia dalam sebagiannya mentakwil dan mentasybihi di tempat yang bukan tempatnya takwil dan tasybih, meskipun dia mensucikan untuk itu sebelum perkataannya, dan menyebutkan firman Allah Ta’ala Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia (Surat Asy-Syura ayat 11), tetapi dia mentakwil dan mungkin apa yang kami sebutkan cukup untuk mengarahkan perkataan, dan dalam tafsirnya banyak dari apa yang kami sebutkan sebelumnya, maka untuk penambahan hendaklah merujuk…
Dan Allah pemberi taufik untuk sebaik-baik jalan dan Dia lebih mengetahui yang benar.
Wafatnya: tahun 1419 Hijriyyah (sembilan belas empat ratus seribu).
Dari karyanya: Dia memiliki “Tafsir Al-Qur’an”.
3262 – At-Turmusi
Al-Muqri’: Muhammad bin Mahfuzh bin Abdullah bin Abdul Mannan At-Turmusi.
Dari guru-gurunya: Abu Bakar bin Muhammad Syatha Al-Makki, dan Muhammad Amin bin Ahmad Al-Madani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
Al-A’lam: “Faqih Syafi’i, dari para qurra’, dia memiliki kesungguhan dalam hadits”, selesai.
Saya berkata: Dalam pembukaan muqaddimah kitabnya (Manhaj Dzawil Nazhar) dia meminta kepada Allah dengan kedudukan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam di mana dia berkata: “Dan aku meminta kepada Allah Yang Maha Mulia, dengan kedudukan Nabi yang Penyantun lagi Penyayang, agar Dia memberiku taufik untuk menyempurnakan dengan kebenaran dan agar Dia menjadikannya murni karena wajah-Nya, dan bermanfaat bagi orang-orang yang berakal, amin”.
Saya berkata: Dan bahwa ketika dia mensyarahi bait:
“Bagi Allah pujianku dan kepada-Nya aku bersandar… Dan apa yang menimpaku maka kepada-Nya aku bertawakkal”
Dia berkata: Dan kepada-Nya bukan kepada selain-Nya (aku bersandar) dalam menyempurnakannya karena sesungguhnya tidak akan kecewa orang yang bersandar kepada-Nya dan apa yang menimpaku: yakni yang mengenaku maka kepada-Nya semata aku bertawakkal karena sesungguhnya tidak akan tertolak orang yang bertawakkal kepada-Nya…”, selesai.
Dan ini perkataannya bertentangan dengan apa yang dia mulai yaitu isti’ghatsah dan isti’anah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di awal perkataan; untuk menyempurnakan syarahnya dalam kitabnya ini, dan itu adalah kebingungan kaum sufi dan manhaj mereka dalam isti’ghatsah dan isti’anah dengan selain Allah Ta’ala dan Allah lebih mengetahui.
Wafatnya: setelah tahun 1329 Hijriyyah (sembilan dua puluh sembilan tiga ratus seribu).
Dari karyanya: “Ta’mim Al-Manafi’ bi Qira’atil Imam Nafi'”, dan “Manhaj Dzawil Nazhar fi Syarhi Mandhumatil ‘Ilmil Atsar karya As-Suyuthi”.
3263 – Ar-Rahmani
Al-Muqri’: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Abdullah Ar-Rahmani Al-Marrakusyi.
Dari guru-gurunya: Al-Ustadz Abu Abdullah Sayyidi Muhammad bin Muhammad bin Sulaiman Al-Bu’nanani, dan Al-Ustadz Abu Abdullah bin Al-Qadhi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
A’lam Marrakisy: “Asy-Syekh Al-Imam Al-Faqih Al-‘Allamah Al-Akbar Al-Fahhamah”, selesai.
Dari karyanya: Dia memiliki nazhom dalam qiraah khususnya qira’ah Ibn Katsir “Al-Hadiyah Al-Mardhiyyah li Thulaabil Qira’atil Makkiyyah”, dan dia memiliki “Takmil Al-Manafi’ fi Qira’atith Thuruqil ‘Asyarah Al-Marwiyyah ‘an Nafi'” dan telah ditulis pada 7 Muharram tahun 1260 Hijriyyah dari tulisan tangan pengarang.
3264 – Ibnu Abdul Ghafur
An-Nahwi, Al-Lughawi, Al-Muqri’: Muhammad bin Muhammad bin Abdul Ghafur bin Ghalib bin Abdurrahman bin Abdul Ghafur bin Ubaidillah bin Tajah Al-Qudha’i Al-Kalbi Adh-Dharari Al-Andalusi Al-Ubni, Abu Bakar, dikenal dengan Ibnu Abdul Ghafur.
Lahir: tahun 627 Hijriyyah (tujuh dua puluh tujuh enam ratus).
Dari guru-gurunya: Muhammad bin Khalfun, dan Abu Al-Abbas bin An-Nayyar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
Al-Bughyah: “An-Nahwi Al-Lughawi Al-Faqih Al-Ushuli, Al-Imam Al-Fadhil Al-Kamil… disebutkan oleh At-Tujibi dalam rihlahnya dan berkata: Imam yang mulia dan syekh yang agung, yang terdahulu dalam qiraah, mengetahui dua ushul, mutakallim yang mahir, cakap dalam bahasa Arab, menghapal bahasa, dikenal dengan keagamaan dan padanya ada penjauhan diri dari manusia dan menjauh dari pergaulan mereka dan pengetahuan lebih dominan padanya daripada periwayatan dan dengan itu dia menyendiri dengan sebagian yang didengarnya dan dia sangat sulit untuk diajak mendengar”, selesai.
3265 – Ibnu Zhahirah
An-Nahwi, Al-Lughawi: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Khairuddin atau Quthbuddin, Abu Al-Khair bin Al-Jamal Abis Su’ud bin Abil Barakat bin Abis Sa’ri Al-Qurasyi Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 846 Hijriyyah (enam empat puluh enam delapan ratus).
Dari guru-gurunya: ayahnya, dan Al-Jaujari dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
Mu’jam Al-Mu’allifin: “Faqih, nahwi, penyair, penulis prosa”, selesai.
Dari karyanya: Syarah Al-Jarrumiyyah dan dia menamainya “Rasyful Syarabatis Saniyyah min Mazji Alfazhil Ajurrumiyyah”, dan “Lamiyyatul Af’al” karya Ibnu Malik, dan dia menyempurnakan syarah At-Tashil untuk pamannya.
3266 – Ibnu Khairun
Al-Muqri’: Muhammad bin Muhammad (dan dikatakan bin Umar) bin Khairun, Abu Abdullah Al-Ma’afiri Al-Andalusi.
Dari guru-gurunya: Abu Bakar Abdullah bin Malik bin Yusuf, dan Ismail bin Abdullah An-Nahhas dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Ja’far bin Abi Bakar, dan Abu Bakar Al-Hawwari Al-Mu’allim dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
Takmilatus Shilah: “Dan dia adalah imam dalam qiraah Nafi’ riwayat Utsman bin Sa’id, tsiqah ma’mun, dia datang ke Qairawan dan menetap di sana di masjidnya yang dinisbatkan kepadanya di Az-Ziyadiyyah dan dia mengajar dengan keras menurut mazhab para syekh dari para shahabat Warsy… dan disebutkan oleh Ibnul Faradhi Muhammad bin Muhammad bin Khairun dan dia mengkunyahinya Abu Ja’far dan dia menamakannya dalam Al-Ghuraba’ dan menceritakan apa yang diceritakan Abu Amru tentang wafat orang ini dan selainnya, dan saya tidak tahu siapa yang benar dari keduanya dan disebutkan juga oleh Atiq bin Khalaf Al-Qairawani dalam kitab ‘Al-Iftikhar’ dari karangannya dan berkata: Dia adalah tsiqah mulia akhlaknya, lunak jiwanya, imam dalam qiraah, orang pertama yang datang dengan tahqiq qira’ah Nafi’… dan dia adalah satu-satunya imam zamannya dalam ilmu Al-Qur’an”, selesai.
Ma’rifatul Qurra’: “Dan dia adalah orang yang shalih yang utama, mulia akhlaknya, imam dalam Al-Qur’an yang keras dalam mengajar, dan tidak ada yang membaca penduduk Afrika dengan huruf Nafi’ kecuali orang-orang khusus sampai Ibnu Khairun datang, maka orang-orang berkumpul padanya”, selesai.
Ghayatun Nihayah: “Syekh para qurra’ di Qairawan, Ad-Dani berkata: Imam dalam qira’ah Nafi’ dari riwayat Warsy darinya, tsiqah ma’mun…”, selesai.
Tarikh Al-Islam: “Dan dia adalah orang yang shalih besar kedudukannya…”, selesai.
As-Siyar: “Sebagian mereka berkata: Aku duduk di sisi Ibnu Abi Khinzir lalu masuklah seorang syekh yang memiliki kewibawaan dan khusyu’, maka Ibnu Abi Khinzir menangis dan berkata: Penguasa -maksudnya Ubaidillah mengutus kepadaku memerintahkanku untuk menginjak orang ini sampai dia mati, kemudian dia menelungkupkannya dan orang-orang Sudan melompati dia sampai mati, karena jihadnya dan kebenciannya pada Ubaidillah dan pasukannya. Dan Al-Marwazi yang terkutuk telah mengadukannya, dan ketika Ibnu Abi Khinzir melihat banyaknya kesakitannya pada para ulama dia berdaya upaya dan mengadukannya sampai Ubaidillah membunuhnya tahun tiga ratus atau setelahnya. Maka betapa apa yang dialami Islam dan ahlinya dari Ubaidillah Al-Mahdi Az-Zindiq…”, selesai.
Tarajim Al-Mu’allifin At-Tunisiyyin: “Orang pertama yang memasukkan huruf Nafi’ kepada penduduk Afrika. Dan dia orang pertama yang memasukkan kitab-kitab Dawud Azh-Zhahiri ke Qairawan. Dibunuh karena penyelisihan dengan negara Ubaidiyyin bersama saudara-saudaranya para fuqaha Malikiyyah”, selesai.
Wafatnya: tahun 301 Hijriyyah (satu tiga ratus).
Dari karyanya: “Al-Ibtida’ wat Tamam” dalam qiraah dan “Al-Alifat wal Lamat” dalam rasm mushaf dan lain-lain.
3267 – Al-Bahili
Al-Muqri’: Muhammad bin Muhammad bin Abdullah bin At-Tuffah bin Badr Al-Bahili, Abu Al-Hasan Al-Baghdadi.
Dari guru-gurunya: Ad-Duri, dan Ahmad bin Ibrahim Ad-Durqi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Hamzah Al-Kanani, dan Muhammad bin Ishaq Ash-Shaffar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
Tarikh Baghdad: “Dia adalah shahib hadits tsiqah tsabat yang sederhana dari ahli kehati-hatian”, selesai.
Al-Muntazham: “Dia adalah tsiqah tsabat yang zuhud dari ahli kehati-hatian”, selesai.
Ma’rifatul Qurra’: “Abu Sa’id bin Yunus berkata: Dia adalah tsiqah tsabat shahib hadits, yang sederhana dari dunia”, selesai, dengan tasharruf.
Al-‘Ibar: “Orang Baghdad hafizh yang baik”, selesai.
As-Siyar: “Al-Imam Al-Muhaddits Ats-Tsabat Al-Mujawwad Az-Zahid Al-Qudwah… Al-Hafizh Al-Kanani berkata aku mendengar Muhammad bin Muhammad Al-Bahili berkata: Bekalku sedikit dan Allah menjadikan padanya keberkahan”, selesai.
Ghayatun Nihayah: “Tsiqah yang terkenal muhaddits yang shalih yang baik… Ad-Dani berkata terkenal tsiqah”, selesai.
Wafatnya: tahun 314 Hijriyyah (empat belas tiga ratus).
3268 – Abu Manshur al-Maturidi
Sang Mufasir: Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi as-Samarqandi, Abu Manshur.
Lahir: Sebelum tahun 238 Hijriah (dua ratus tiga puluh delapan).
Guru-gurunya: Abu Nashr al-‘Iyadhi, Nushair bin Yahya al-Balkhi, Muhammad bin Muqatil ar-Razi dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu al-Qasim al-Hakim as-Samarqandi, Ali ar-Rustughfani, Abu Muhammad Abdul Karim al-Bazdawi dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Al-Jawahir al-Mudhiyyah: “Beliau termasuk ulama besar.”
• Dalam Taj at-Tarajim menyebutnya: “Imam pemberi petunjuk.”
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Ahli ilmu kalam dan ushul.”
• Al-Maturidiyyah Dirasah wa Taqwiman, di bawah judul kedudukan ilmiahnya disebutkan: “Al-Maturidi menempati kedudukan besar dalam sejarah pemikiran Islam, karena ia adalah pendiri salah satu mazhab kalam yang tersebar luas pemikirannya di dunia Islam, yaitu mazhab Maturidiyah, yang bersama Asy’ariyah membagi dunia Islam. Hal ini membuat Thasy Kubra Zadah berkata: ‘Sesungguhnya pemimpin Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam ilmu kalam ada dua orang, salah satunya Hanafi dan yang lain Syafi’i. Adapun yang Hanafi, ia adalah Abu Manshur Muhammad bin Mahmud al-Maturidi, imam pemberi petunjuk… Adapun yang Syafi’i, ia adalah syaikh Sunnah, pemimpin Jama’ah, imam para ahli kalam… Abu al-Hasan al-Asy’ari al-Bashri.’
Para pengikut Maturidiyah memberikan beberapa gelar kepada imam mereka Abu Manshur al-Maturidi yang menunjukkan tingginya kedudukan dan kebesarannya di sisi mereka dalam ilmu, membela agama, dan mempertahankan akidah, seperti Imam Pemberi Petunjuk, Imam Para Ahli Kalam, Pembenar Akidah Kaum Muslimin, Imam yang Zahid, Pemimpin Ahlus Sunnah, dan sebagian mereka berlebihan dalam menggambarkannya sehingga menganggapnya sebagai mahdi umat ini di zamannya.
Abu al-Ma’in an-Nasafi berkata menjelaskan kedudukan ilmiah al-Maturidi dan kebesarannya di sisi mereka: ‘Seandainya di antara mereka (yakni Maturidiyah) tidak ada kecuali Imam Abu Manshur al-Maturidi rahimahullah yang menyelami lautan ilmu dan mengeluarkan mutiara-mutiaranya, diberi hujjah-hujjah agama dan dihiasi dengan kefasihan, lebatnya ilmu dan bagusnya pemikirannya sehingga Syaikh Abu al-Qasim al-Hakim memerintahkan agar ditulis di kuburnya ketika wafat: (Ini kubur orang yang melampaui ilmu-ilmu dengan napasnya, dan menghabiskan usaha dalam menyebarkan dan cahayanya, maka terpuji dalam agama jejak-jejaknya, dan dipetik dari umurnya buah-buahnya).
Dialah yang mengajar ahli fiqih Abu Ahmad al-‘Iyadh dalam berbagai jenis ilmu, dan Syaikh Abu al-Hasan ar-Rustughfani dan selain mereka dari para ulama yang mendalami ilmu-ilmu agama, itu sudah cukup…
Barangsiapa melihat karya-karyanya seperti Kitab at-Tauhid dan Kitab al-Maqalat… dan mengetahui sebagian kedalaman di dalamnya, keajaiban makna dan memunculkan dalil-dalil dari tempat tersembunyinya, menggalinya dari tempat dan sumbernya, mengetahui apa yang ia perhatikan dari syarat-syarat kelaziman dan komitmen, menjaga adab perdebatan yang ditetapkan untuk membatalkan keyakinan orang-orang yang tertipu dengan pemahaman mereka, dan menyertakan pada setiap masalah bukti yang ditetapkan, memberikan kesejukan dada dan dinginnya keyakinan, akan mengetahui bahwa ia adalah orang yang dikhususkan dengan kemuliaan dan karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang didukung dengan pertolongan dan petunjuk lembut dari Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji, dan bahwa apa yang terkumpul padanya dari berbagai jenis ilmu agama dan hikmah tidak akan terkumpul dalam kebiasaan yang berlaku pada banyak orang yang menonjol dan yang telah menguasai ilmu, oleh karena itu gurunya Syaikh Abu Nashr al-‘Iyadhi tidak berbicara dalam majlis-majlisnya selama Syaikh Abu Manshur belum hadir, setiap kali melihatnya dari jauh ia memandangnya dengan pandangan kagum dan berkata: “Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilih.” (Surah al-Qashash: 68).
Dan kitabnya yang disusun dalam ta’wilat (tafsir) Al-Qur’an adalah kitab yang tidak ada tandingannya dalam bidangnya, bahkan tidak ada yang mendekatinya dari karya-karya orang yang mendahuluinya dalam bidang itu, dan betapa baiknya perkataan sebagian ahli sastra yang fasih dalam menggambarkannya dalam sebuah kitab, ia berkata: Ia termasuk imam-imam besar dan tiang agama, dan kitabnya dalam tafsir Al-Qur’an membuka yang sulit kunciannya, menyingkap yang samar-samar awannya, dan menjelaskan dengan penjelasan yang paling fasih, dan susunan yang paling kokoh hukum-hukumnya, halal dan haramnya, semoga Allah memberinya salam dan keselamatan…'”
An-Nashiri berkata setelah menyebutkan sebagian perkataan an-Nasafi yang telah disebutkan: “Dan telah terkumpul padanya (yakni al-Maturidi) dari ilmu-ilmu agama dan hikmah sehingga ia menjadi tokoh terkenal dari tokoh-tokoh petunjuk yang membedakan antara yang tersesat dengan yang mendapat petunjuk dalam perkataan yang tidak mampu dilakukan oleh ahli hawa nafsu khususnya Muktazilah, sehingga Muktazilah memanggil Ahlus Sunnah dengannya dan menisbatkan pengikut jalan Abu Hanifah dalam akidah dan ushul kepadanya, mereka berkata: Mereka adalah (Maturidiyah) karena sangat marah dengan keadaannya dan kuatnya pembelaannya terhadap mazhab Sunnah wal Jama’ah dengan bukti-bukti yang terang dan hujjah-hujjah yang kuat, dan menghancurkan syubhat-syubhat lawan…”
Az-Zabidi menyebutkan bahwa al-Maturidi “adalah imam yang mulia, berjuang membela agama, mengokohkan akidah Ahlus Sunnah, memutus perdebatan Muktazilah dan ahli bid’ah dalam perdebatan mereka, dan mengalahkan mereka dalam dialog-dialog mereka sehingga membungkam mereka… dan ia diberi gelar Imam Pemberi Petunjuk…”
Abdullah al-Maraghi berkata dalam kitabnya (al-Fath al-Mubin fi Thabaqat al-Ushuliyyin): “Abu Manshur memiliki hujjah yang kuat, membungkam lawan, membela akidah kaum muslimin, menolak syubhat orang-orang yang menyimpang, dan menghilangkan dari akidah setiap penyimpangan dan syubhat yang menempel padanya.”
Abu al-Hasan an-Nadawi berpendapat bahwa al-Maturidi “adalah ahli dari ahli-ahli pikiran manusia, yang terkenal dengan kecerdasan, kepandaian dan menguasai berbagai bidang ilmu.”
Maka al-Maturidi memiliki kedudukan tinggi dan mulia di sisi Maturidiyah dan yang sejalan dengan mereka, dan mereka sebenarnya berlebihan dalam mengagungkan dan memujinya, serta mengangkatnya di atas kedudukannya, dan ini adalah keadaan setiap kaum yang fanatik kepada imam mereka, dan tidak memandang perkara dan manusia dengan ukuran syariat, sehingga mereka mengetahui yang haq dari yang batil dan menempatkan manusia pada tempat mereka.”
• Mauqif Ibnu Taimiyyah min al-Asa’irah di bawah judul metode dan akidah al-Maturidi: “Al-Maturidi tidak jauh berbeda dari Abu al-Hasan al-Asy’ari, ia adalah musuh bebuyutan Muktazilah, dan telah menyelisihi mereka dalam masalah-masalah yang terkenal menyelisihi Ahlus Sunnah seperti masalah sifat-sifat, penciptaan Al-Qur’an, pengingkaran ru’yah (melihat Allah), qudrah (kemampuan), mengkekalan pelaku dosa besar di neraka, syafaat, dan lain-lain, dan ia telah menulis tentang itu dalam kitab-kitab tersendiri, namun demikian al-Maturidi tidak berangkat dalam bantahannya kepada mereka dari sudut pandang metode Salaf rahimahumullah Ta’ala, melainkan ia terpengaruh oleh metode ahli kalam, oleh karena itu ia menyetujui mereka dalam beberapa pokok ilmu kalam dan mengikat konsekuensinya sehingga membawanya kepada beberapa perkataan yang tidak sesuai dengan mazhab Salaf, melainkan dalam hal itu ia dekat dengan mazhab Asy’ariyah.
Di antara Masalah-masalah yang Membedakan Mazhab al-Maturidi:
1. Berpendapat wajibnya nadzar (penelitian rasional) dan membatalkan taqlid dalam masalah akidah, oleh karena itu ia berkata: “Terbukti bahwa taqlid bukan termasuk yang dapat dimaafkan pelakunya,” dan ini dekat dengan mazhab sebagian Asy’ariyah yang tidak membenarkan iman orang yang bertaqlid.
2. Sumber pengetahuan menurutnya: al-A’yan (indera), al-Khabar (berita), dan an-Nadzar (penelitian rasional).
3. Beristidlal untuk menetapkan Sang Pencipta dengan dalil terjadinya benda-benda yang dibangun di atas tidak kosongnya dari aradh (sifat-sifat sementara), dan apa yang tidak kosong dari hal-hal yang baru maka ia adalah baru, dan al-Maturidi tidak terbatas pada dalil ini, melainkan menyebutkan dalil-dalil lain, dan yang mengherankan bahwa al-Maturidi bangga dengan jawabannya kepada salah satu syaikh Muktazilah tentang keberatan terhadap dalil terjadinya benda-benda.
4. Beristidlal dalam beberapa masalah akidah dengan dalil sam’i (nash) dan aqli (akal).
5. Al-Maturidi menetapkan sifat-sifat aqliyyah bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti as-Sam’ (Maha Mendengar), al-Bashar (Maha Melihat), al-Qudrah (Maha Kuasa), al-Iradah (Berkehendak), al-Ihya’ (Menghidupkan), al-Imatah (Mematikan), ar-Rizq (Memberi Rezeki), dan lain-lain dari sifat dzat dan sifat fi’li – dan ini yang dikatakan oleh Asy’ariyah – kecuali bahwa al-Maturidi tidak membedakan antara sifat dzat dan sifat fi’li, oleh karena itu ia berpendapat bahwa sifat fi’li itu azali termasuk sifat at-Takwin (menjadikan) yang ia katakan bahwa ia azali, dan ini termasuk masalah besar yang membedakan mazhab Maturidiyah dengan mazhab Asy’ariyah, dan asal perbedaan padanya bahwa Asy’ariyah – bersama mereka Muktazilah – berkata: al-Fi’l (perbuatan) adalah al-Maf’ul (yang diperbuat), maka at-Takwin atau al-Khalq (penciptaan) adalah sama dengan al-Mukawwan (yang dijadikan) atau al-Makhluk (yang dicipta), oleh karena itu mereka berpendapat bahwa sifat fi’li Allah Subhanahu wa Ta’ala itu baru seperti al-Khalq, dan bahwa Allah tidak menjadi Khaliq kemudian baru mencipta, mereka berkata: jika kita katakan bahwa sifat fi’li Allah Subhanahu wa Ta’ala itu qadim maka akan mengharuskan bahwa al-Maf’ul itu qadim, dan ini membatalkan pendapat tentang qidamnya (keazalian) Sang Pencipta dan terjadinya alam. Adapun Maturidiyah menurut mereka bahwa al-Fi’l berbeda dengan al-Maf’ul, dan at-Takwin berbeda dengan al-Mukawwan, oleh karena itu mereka berpendapat bahwa sifat fi’li Allah Subhanahu wa Ta’ala itu azali seperti al-Khalq, al-Ihya’, ar-Rizq, meskipun al-Maf’ul darinya itu baru. Al-Maturidi berkata setelah penjelasan: “Dan asalnya bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila disebutkan sifat bagi-Nya, disifati dengan apa yang disifati dari perbuatan, ilmu, dan semisalnya, wajib sifat itu dalam keazalian, dan apabila disebutkan bersamanya yang berada di bawah sifat itu dari ilmu-ilmu, yang dikuasai, yang dikehendaki, yang dijadikan disebutkan pada waktu-waktu hal-hal tersebut agar tidak diduga bahwa hal-hal tersebut qadim,” dan ia memperjelas dalam tafsirnya dan berkata dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan apabila Dia berkehendak menetapkan sesuatu, maka Dia hanya cukup berkata kepadanya: ‘Jadilah’, maka jadilah ia.” (Surah al-Baqarah: 117): “Kemudian ayat ini menolak orang yang berkata bahwa penciptaan sesuatu adalah benda itu sendiri, karena Dia berfirman: ‘apabila Dia berkehendak menetapkan sesuatu’, disebutkan ‘menetapkan’, dan disebutkan ‘sesuatu’, dan disebutkan ‘jadilah maka jadilah’, dan seandainya at-Takwin dan al-Mukawwan adalah satu tidak perlu menyebutkan kun dalam posisi ungkapan tentang at-Takwin, maka kun adalah takwinnya, maka jadilah al-Mukawwan, maka menunjukkan bahwa ia berbeda, kemudian at-Takwin tidak lepas: atau tidak ada lalu terjadi, atau ada dalam keazalian…” kemudian ia menguatkan bahwa Dia disifati dengannya dalam keazalian, dan bahwa sesuatu terjadi pada waktu yang Dia kehendaki terjadinya, dan al-Maturidi membangun pendapatnya atas pelarian dari hulul al-hawadits (masuknya hal-hal baru) pada dzat-Nya Ta’ala yang mengharuskan Asy’ariyah ketika mereka berpendapat bahwa sifat fi’li Allah Subhanahu wa Ta’ala itu baru.
6. Al-Maturidi termasuk yang menafikan sifat-sifat ikhtiyariyyah (pilihan) bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala karena mengikuti pencegahannya terhadap hulul al-hawadits pada dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan ia membangun itu pada masalah dalil terjadinya benda-benda, dan dalam masalah kalam Allah ia berpendapat bahwa ia azali dan tidak terbagi-bagi dan tidak terpisah-pisah, dan ia membangun dalam penolakan kepada Karamiyyah dan Muktazilah – dalam pendapat mereka tentang penciptaan Al-Qur’an – atas pencegahan terjadinya kalam Allah, dan berpendapat bahwa ia azali, adapun yang didengar Musa Alaihisshalatu wassalam maka Allah “membuatnya mendengar dengan lisan Musa, dan dengan huruf-huruf yang Dia ciptakan, dan suara yang Dia adakan, maka Dia membuatnya mendengar apa yang bukan makhluk,” dan telah menolak penshrah Thahawiyyah – Ibnu Abil ‘Izz – kepada al-Maturidi perkataannya ini, dan al-Maturidi menta’wilkan sifat-sifat fi’liyyah seperti sifat istawa’ maka ia berkata – setelah menyebutkan pendapat-pendapat tentangnya -: “Dan kesimpulannya bahwa menyandarkan semua hal kepada-Nya, dan menyandarkan-Nya kepada hal-hal itu, keluar dengan ungkapan sifat bagi-Nya dengan ketinggian dan keagungan, dan keluar untuk pengagungan bagi-Nya dan kemuliaan… dan menyandarkan yang khusus kepada-Nya keluar dengan ungkapan kekhususan bagi-Nya dengan kemuliaan dan kedudukan… [dan] asalnya dalam hal itu bahwa Allah Subhanahu adalah ada dan tidak ada tempat, dan boleh hilangnya tempat-tempat, dan tetapnya pada apa yang ada, maka Dia atas apa yang ada, dan adalah atas apa yang sekarang, Maha Suci dari perubahan dan hilang dan berubah keadaan dan kebatilan, karena itu adalah tanda-tanda kejadian yang dengannya diketahui kejadian alam,” dan setelah al-Maturidi mengasaskan asal ini ia menyebutkan pendapat-pendapat dalam al-istiwa’ bahwa ia dengan makna penguasaan atau ketinggian dan keagungan, atau kesempurnaan, kemudian ia menguatkan tafwidh (menyerahkan maknanya kepada Allah) karena kemungkinannya salah satu makna ini atau selainnya, maka ia berkata: maka wajib berkata dengan ar-Rahman atas Arsy istawa, atas apa yang datang dengan turunnya ayat, dan tetap hal itu dalam akal, kemudian tidak memutuskan ta’wilnya pada sesuatu, karena kemungkinannya selainnya dari yang disebutkan, dan kemungkinannya juga apa yang tidak sampai kepada kita dari yang diketahui bahwa ia tidak mengandung kemiripan makhluk, dan yang mengherankan bahwa ia menafsirkan hal itu atas masalah ru’yah (melihat Allah).
7. Al-Maturidi mengingkari bahwa Allah berada dalam arah ketinggian, dan ia menta’wilkan sebagian dalil-dalil seperti mengangkat tangan ke langit dengan ta’wil-ta’wil yang mengherankan, oleh karena itu ia menetapkan ru’yah dan melihat bahwa beristidlal untuknya dengan sam’i saja, dan ru’yah menurutnya terjadi tanpa muqabalah (berhadapan).
8. Berpendapat bahwa Allah adalah Fa’il Mukhtar (yang berbuat dengan pilihan) secara hakiki, dan Dia Pencipta segala sesuatu, dan hamba memilih apa yang dilakukannya dan ia adalah pelaku kasib, dan setelah menyebutkan pemihakan Jabariyyah dan Qadariyyah ia berkata: “Dan keadilan adalah pendapat dengan merealisasikan dua perkara,” kemudian ia menyebutkan perbedaan dalam keadaan hamba antara perbuatannya yang dharuri (terpaksa) dan ikhtiyari (pilihan).
9. Al-Maturidi membagi qudrah (kemampuan) hamba dan isthitha’ah (kesanggupan) kepada dua bagian: “Salah satunya: keselamatan sebab-sebab dan sehatnya alat-alat, dan ia mendahului perbuatan-perbuatan… Kedua: makna yang tidak mampu menjelaskan batasnya dengan sesuatu yang dituju selain bahwa ia tidak ada kecuali untuk perbuatan, tidak boleh wujudnya dalam keadaan apapun kecuali terjadi dengannya perbuatan ketika terjadi bersamanya,” dan qudrah kedua adalah yang tidak ada kecuali bersama perbuatan – dan ini pendapat al-Asy’ari – dan al-Maturidi telah menolak Muktazilah dalam pendapat mereka: “Sesungguhnya ia ada sebelum perbuatan,” dan dari yang telah disebutkan jelas bahwa kasb al-Maturidi memberi hamba pilihan, dan ini yang menyelisihi – sedikit – kasb al-Asy’ari, dan al-Maturidi juga berpendapat bahwa tidak boleh taklif ma la yuthaq (membebani yang tidak mampu).
10. Al-Maturidi cenderung berpendapat dengan at-Tahsin wat-Taqbih al-‘Aqli (baik dan buruk yang rasional), sebagaimana ia menetapkan ta’lil (pemberian alasan) dan hikmah dalam perbuatan-perbuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan dua perkara ini ia menyelisihi al-Asy’ari.
11. Iman menurut al-Maturidi adalah at-Tashdiq (pembenaran), dan tempatnya adalah hati, dan ia beristidlal untuk itu dengan dalil sam’i dan aqli, dan ia melihat pembedaan antara at-Tashdiq dan al-Ma’rifah (pengetahuan), dan ia membuat untuk itu masalah tersendiri, dan ia dengan ini menolak Jahmiyyah yang berpendapat bahwa iman adalah ma’rifah.
Al-Maturidi menolak yang berpendapat bahwa iman adalah ucapan dengan lisan, sebagaimana ia menolak yang memasukkan amal dalam nama iman, dan atas dasar itu maka al-Maturidi mencegah masuknya amal dalam iman.
12. Al-Maturidi menyetujui Ahlus Sunnah dalam hukum pelaku dosa besar, oleh karena itu ia menolak Muktazilah dan Khawarij dalam hal itu, dan ia menggandengkan hal itu dengan masalah syafaat, dan bahwa ia adalah penolakan kepada mereka.
13. Dalam topik “al-Irja'” (penangguhan) yang dinisbatkan kepada Hanafiyyah al-Maturidi membuat untuk itu masalah tersendiri, ia menyebutkan di dalamnya apa yang datang dari pendapat-pendapat tentangnya – karena setiap kelompok menuduh yang lain dengan irja’ – sebagaimana ia membela apa yang dinisbatkan kepada yang berpendapat tentang tidak masuknya amal dalam nama iman bahwa mereka adalah Murji’ah, dan ia berkata: sesungguhnya tuduhan irja’ terjadi pada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak dijadikan bagi makhluk padanya hakikat sama sekali, adapun atas yang ia namai dengan Hasyawiyyah ketika mereka melakukan istitsna’ (pengecualian) dalam iman, adapun masalah perbedaan antara iman dan Islam maka ia menguatkan bahwa keduanya dengan makna satu.
Ini adalah pendapat dan pandangan paling penting dari Al-Maturidi, yang dijelaskan secara rinci dalam tafsirnya dan dalam kitab Tauhid. Dengan membandingkan pendapat-pendapatnya dengan pendapat Abu Al-Hasan Al-Asy’ari, terlihat bahwa keduanya telah sepakat dalam beberapa masalah ushul seperti menetapkan beberapa sifat, mencegah terjadinya peristiwa-peristiwa baru pada Allah Subhanahu wa Ta’ala, keabsahan dalil tentang kejadian tubuh/jasad, al-kasb, dan lainnya. Meskipun demikian, terdapat beberapa perbedaan penting di antara keduanya, yang terpenting adalah:
1. Al-Maturidi mengatakan bahwa sifat At-Takwin bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala itu azali dan tidak membedakan antara sifat-sifat Dzat dan sifat-sifat perbuatan.
2. Ia mengatakan bahwa Musa ‘alaihissalam mendengar suara yang diciptakan ketika Tuhannya berbicara kepadanya.
3. Dalam masalah ketinggian dan istiwak, Al-Maturidi mengingkari ketinggian dan mentakwil istiwak atau menyerahkan maknanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, berbeda dengan Al-Asy’ari yang menetapkan ketinggian dan istiwak – meskipun diriwayatkan darinya makna lain tentang istiwak.
4. Al-Maturidi mengatakan tentang tahsin dan taqbih secara akal, sedangkan Al-Asy’ari mengatakan hanya secara syar’i saja.
5. Pendapat Al-Maturidi tentang hikmah dan ta’lil, berbeda dengan Al-Asy’ari.
6. Al-Maturidi mencegah taklif ma la yuthaq (pembebanan yang tidak mampu dilakukan), berbeda dengan Al-Asy’ari yang membolehkannya.
7. Dalam masalah al-kasb – meskipun ia mengatakan dengannya sebagaimana yang dikatakan Al-Asy’ari – namun ia cenderung memberikan kebebasan kepada hamba dalam memilih, oleh karena itu kemampuan hamba menurutnya berpengaruh, berbeda dengan Al-Asy’ari.
8. Dalam masalah iman, ia mengatakan bahwa iman adalah pembenaran, dan ini yang dikatakan oleh Al-Asy’ari juga, namun ia menyelisihinya dalam masuknya amal perbuatan dalam iman dan kebolehan pengecualian padanya, dan kedua hal ini dicegah oleh Al-Maturidi.
9. Adapun melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Al-Maturidi menetapkannya berdasarkan dalil sam’i (dalil yang didengar dari nash) saja, sedangkan Al-Asy’ari berdalil bersama dalil-dalil sam’i dengan dua dalil akal, salah satunya adalah wujud, dan yang lain adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat segala sesuatu.
Kedua: Perbandingan antara Asy’ariyah dan Maturidiyah:
Terbentuk mengikuti jejak Al-Asy’ari mazhab Asy’ariyah, dan mengikuti jejak Al-Maturidi mazhab Maturidiyah. Setiap mazhab memiliki tokoh-tokoh dan para pengikutnya, kitab-kitab dan matan-matan akidahnya. Dengan dominasi dan penyebaran mazhab Asy’ari di dunia Islam, namun mazhab Maturidi tetap bertahan dengan kekhasan tertentu, dan mungkin keterikatan setiap mazhab dengan mazhab fikih yang berbeda dengan yang lainnya memberikan pengaruh dalam hal itu.
Yang dimaksud di sini bukan mengikuti perkembangan yang terjadi pada salah satunya atau keduanya, dan bukan merinci perbandingan antara kedua mazhab, tetapi dapat diisyaratkan secara global beberapa catatan berikut:
1. Ternyata tidak ada pertemuan antara Al-Asy’ari dan Al-Maturidi, karena tidak ada tempat bahkan wilayah tertentu yang menyatukan keduanya. Al-Asy’ari hidup dan meninggal di Irak, sedangkan Al-Maturidi hidup dan meninggal di negeri Transoxiana. Keduanya juga tidak bertemu pada seorang guru atau guru-guru yang mereka belajar pada mereka. Pertanyaan yang muncul di sini adalah: jika demikian halnya, bagaimana menjelaskan keselarasan antara kedua tokoh dalam metode dan sikap terhadap Muktazilah dan terhadap mereka yang disebut Musyabbihah? Salah seorang peneliti menjawab setelah mengemukakan pertanyaan ini dengan perkataannya: “Dapat dijelaskan bahwa kemiripan pandangan di antara keduanya kembali pada kemiripan metode masing-masing dalam batas tertentu dalam sikap pertengahan antara akal dan naql.” Penjelasan ini hanyalah tahshil hasil saja, karena pertanyaan akan kembali muncul: mengapa metode masing-masing dari keduanya mengarah pada sikap pertengahan antara akal dan naql? Sebenarnya tidak ada jawaban yang jelas untuk pertanyaan ini, meskipun penyebaran mazhab Kullabi di Irak, Rayy, dan Khurasan – sebagaimana dalam kisah Ibnu Khuzaimah dengan Kullabiyah – mendorong pada pernyataan kemungkinan bahwa mazhab ini yang muncul di dalamnya murid-murid yang negeri-negeri berjauhan dengan mereka telah menyebar juga di negeri Transoxiana, khususnya wilayah tersebut sebagaimana dikatakan Al-Maqdisi penuh dengan berbagai kelompok dan firqah. Oleh karena itu, kemungkinan besar Al-Maturidi atau salah seorang gurunya telah menerima mazhab ini dari sebagian tokoh atau pengikut Kullabiyah.
2. Mazhab Asy’ari berkembang – sebagaimana akan datang – dan perkembangannya dengan mendekat pada mazhab Muktazilah atau bergabung dengan filsafat atau tasawuf. Adapun mazhab Maturidi, tidak terjadi perkembangan di dalamnya, bahkan pendapat-pendapat Al-Maturidi – yang tidak terjadi perkembangan padanya sebagaimana terjadi pada Al-Asy’ari – tetap menjadi yang dipegang oleh para pengikut Maturidiyah belakangan seperti Abu Al-Mu’in An-Nasafi, Najm Ad-Din Abu Hafs An-Nasafi, Nur Ad-Din Ash-Shabuni, Ibnu Al-Humam, dan lainnya. Mereka ini, meskipun mungkin sebagian dari mereka menyelisihi mazhab guru mereka, namun hal itu tidak sampai pada tingkat perkembangan yang terjadi pada mazhab Asy’ari.
3. Para ulama memberikan perhatian untuk menjelaskan perbedaan-perbedaan antara kedua mazhab, dan terkadang membagi perbedaan tersebut menjadi lafzhiyah dan ma’nawiyah.
4. Meskipun terdapat perbedaan-perbedaan antara mazhab Asy’ariyah dan Maturidiyah, dan terkadang membagi perbedaan tersebut menjadi lafzhiyah dan ma’nawiyah.
5. Meskipun terdapat perbedaan-perbedaan antara kedua mazhab, namun telah terjadi semacam percampuran di antara keduanya, dan di antara contoh yang paling menonjol adalah:
a. Yang dilakukan oleh Ibnu Al-Humam dalam kitabnya yang terkenal “Al-Musayarah” di mana ia mengandalkan pada kitab Ar-Risalah Al-Qudsiyyah – yaitu yang bernama Qawaid Al-Aqaid yang dikarang oleh Al-Ghazali untuk penduduk Yerusalem, kemudian ia masukkan dalam Ihya Ulumuddin – dan tujuan Ibnu Al-Humam adalah meringkas kitab Al-Ghazali, namun setelah ia mulai menulis, ia berpendapat untuk menambahkan tambahan-tambahan penting, dan ia tidak berhenti menambahkan – sebagaimana ia katakan – “hingga keluar dari tujuan pertama, sehingga tidak tersisa kecuali kitab yang mandiri, hanya saja ia menyertainya dalam bab-babnya, dan aku tambahkan padanya penutup dan pendahuluan.” Oleh karena itu, ia menamakan kitabnya Al-Musayarah. Ibnu Al-Humam mengandalkan pada salah satu kitab Asy’ariyah, dan ini saja cukup untuk menunjukkan kedekatan yang ada antara kedua mazhab. Oleh karena itu, Ibnu Al-Humam, meskipun menyebutkan pendapat Al-Asy’ari – berdasarkan apa yang ada dalam kitab Al-Ghazali – namun ia menyusulnya dengan menyebutkan mazhab Al-Maturidi, lihat sebagai contoh dalam masalah pendengaran Musa ‘alaihissalam terhadap kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala, apakah ia mendengar kalam nafsi atau mustahil mendengar apa yang bukan suara, dan dalam masalah sifat-sifat perbuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan sifat At-Takwin. Yang mengherankan dalam masalah ini adalah bahwa Ibnu Al-Humam menyebutkan dua pendapat Maturidiyah dan Asy’ariyah, kemudian menguatkan pendapat Asy’ariyah dengan berpegang pada bahwa mazhab Abu Hanifah dan para sahabatnya yang disebutkan akidah mereka oleh Ath-Thahawi menyelisihi apa yang dituju oleh Al-Maturidi dan yang datang setelahnya. Ibnu Al-Humam telah ditanggapi oleh para pensyarah kitabnya dan mereka melemahkan apa yang ia kuatkan. Di antara masalah yang ia sebutkan perselisihan di dalamnya adalah masalah tahsin dan taqbih, taklif ma la yuthaq, dan lainnya.
b. Ketika An-Nasafi – Umar bin Muhammad – mengarang matan akidah yang dinamakan An-Nasafiyyah, ia memberikan perhatian untuk mensyarahinya – dari sudut pandang mazhab Asy’ari – sebagian ulama Hanafiyah, di antaranya Sa’d Ad-Din At-Taftazani, dalam syarahnya yang terkenal yang tersebar dan dibuatkan baginya beberapa hasyiyah, lihat sebagai contoh metodenya dalam pembahasannya tentang sifat At-Takwin.
c. Al-Bardhawi mengarang kitab dalam ushulud din, ia berusaha di dalamnya untuk mengumpulkan antara dua metode Asy’ariyah dan Maturidiyah.
d. Di antara contoh percampuran kedua mazhab adalah bahwa Nur Ad-Din Ash-Shabuni Al-Maturidi menguatkan – berbeda dengan syaikh Maturidiyah – bahwa dalil ru’yah adalah wujud. Dan diketahui bahwa Al-Maturidi berdalil untuk ru’yah dengan dalil sam’i saja. Adapun sezamannya Fakhr Ad-Din Ar-Razi – Al-Asy’ari – ia mengemukakan beberapa keberatan pada dalil Asy’ariyah dalam menetapkan ru’yah – yaitu dalil wujud – kemudian pada akhirnya menguatkan mazhab Al-Maturidi dan menyebutkannya dengan jelas, dengan menyebutkan nama Al-Maturidi.
Ini adalah sekilas pandangan tentang mazhab Al-Maturidi dan Maturidiyah, dan dengannya terlihat bagaimana ia masuk dalam mazhab Asy’ariyah dan bercampur dengannya, dan ini yang menjelaskan pengabaian banyak ulama – di antaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah – dalam kitab-kitab dan bantahan-bantahan mereka untuk menyebutkan mereka kecuali dalam masalah-masalah tertentu yang mereka terkenal dengan perselisihan di dalamnya.
• Faidah: Penulis kitab Al-Maturidiyah Dirasatan wa Taqwiman berkata tentang pengabaian kitab-kitab rijal, tarjamah, dan thabaqat terhadap biografi Abu Manshur Al-Maturidi di mana ia berkata: “Mungkin pengabaian atau pengabaian terhadap Al-Maturidi dari pihak Maturidiyah dan lainnya, kembali menurut perkiraan saya – dan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lebih mengetahui yang benar – pada sebab-sebab berikut:
1. Jauhnya Al-Maturidi dari pusat kekhilafahan, di mana kebanyakan ulama dari berbagai penjuru Islam berdatangan kepadanya.
2. Tidak didukungnya Maturidiyah pada masa-masa awalnya dengan kekuatan politik sebagaimana didukung Muktazilah dan Asy’ariyah.
3. Tidak mengadakan rihlah Al-Maturidi ke pusat-pusat ilmiah di dunia Islam, seperti Makkah, Madinah, Baghdad, Damaskus, dan lainnya, karena seandainya ia mengunjungi negeri-negeri tersebut dan bertemu dengan ulamanya dan berdebat di dalamnya, niscaya ia akan terkenal dan dikenal serta disebutkan dalam sejarah kota-kota tersebut.
4. Terlambatnya masa penulisan Hanafiyah dalam thabaqat ulama mazhab mereka, karena pengarang pertama yang mengarang dalam thabaqat Hanafiyah adalah Al-Jawahir Al-Mudhiyyah karya Abdul Qadir Al-Qurasyhi yang wafat tahun 775 Hijriah.
Wafatnya: tahun 333 Hijriah, tiga puluh tiga dan tiga ratus.
Di antara karya-karyanya: “Syarah Al-Fiqh Al-Akbar” yang dinisbatkan kepada Abu Hanifah, dan “Takwilat Ahli As-Sunnah”, dan “Bayan Wahm Al-Muktazilah”, dan lainnya.
3269 – Ibnu Al-Labbad
Ahli bahasa, mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Wasyah Al-Lakhmi Al-Wala, Abu Bakar, Ibnu Al-Labbad Al-Maliki.
Lahir: tahun 250 Hijriah, lima puluh dan dua ratus.
Di antara gurunya: Yahya bin Umar, dan saudaranya Muhammad, dan Ibnu Thalib, dan lainnya.
Di antara muridnya: Abu Muhammad bin Abi Zaid, Hammad bin Ilyas, dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Ia adalah orang yang doanya dikabulkan, sangat mulia.”
• Ad-Dibaj Al-Mudzhab: “Ia tidak pernah melakukan rihlah dan tidak pernah berhaji, ia memiliki hafalan yang banyak, dan pengumpulan kitab-kitab, dan bagian yang sempurna dari fikih yang menyibukkannya dalam membacakan kitab-kitab dari berbicara dalam fikih, dan mudzakarahnya sulit karena kesempitan dalam akhlaknya, dan ia adalah guru terakhir pada masanya.”
Abu Al-Arab berkata: Ia adalah seorang fakih, sangat mulia, mengetahui perselisihan penduduk Madinah dan kesepakatan mereka, berwibawa, ditaati, beragama, wara’, zahid, termasuk hafizh yang terhitung, dan fuqaha yang menonjol.
Al-Ibyani berkata: Saya hanya mengambil manfaat dari persahabatan dengan Ibnu Al-Labbad, dan saya belajar dengannya selama dua puluh tahun.
Muhammad bin Idris berkata: Saya bergaul dengan para ulama di timur dan barat, saya tidak melihat seperti tiga orang: Abu Bakar bin Al-Labbad, Abu Al-Fadhl Al-Mumassa, dan Abu Ishaq bin Sya’ban.
• Syajarat An-Nur: “Imam yang sangat mulia dalam ilmu dan agama, yang doanya dikabulkan…”
• Al-A’lam: “Fakih Maliki, ahli tafsir dan bahasa. Dari penduduk Kairouan. Ia lumpuh pada akhir umurnya.”
Wafatnya: tahun 333 Hijriah, tiga puluh tiga dan tiga ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Atsar wa Al-Fawaid” sepuluh juz, dan “Kasyf Ar-Riwaq ‘an Ash-Shuruf Al-Jami’ah lil Awraq”, dan lainnya.
3270 – Al-Hajjaji
Qari: Muhammad bin Muhammad bin Ya’qub bin Ismail bin Al-Hajjaj Al-Hajjaji An-Naisaburi, Abu Al-Hasan.
Lahir: tahun 285 Hijriah, delapan puluh lima dan dua ratus.
Di antara gurunya: Al-Baghandi, dan Al-Baghawi, dan Ibnu Khuzaimah, dan lainnya.
Di antara muridnya: Abu Ali Al-Hafizh, dan Abu Zakariya bin Mujahid, dan Al-Hakim, dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Ia adalah hamba yang shalih, tsabit, hafizh, mengarang Al-‘Ilal dan Asy-Syuyukh dan Al-Abwab, dan berhadits di Baghdad dahulu pada masa Abu Bakar bin Abi Dawud.”
• Al-‘Ibar: “Hafizh yang tsiqah, qari, hamba yang shalih, shidduq.”
• As-Siyar: “Pemimpin para qari dan muhaddits.”
Al-Hakim berkata: Ia termasuk orang-orang shalih yang bersungguh-sungguh dalam ibadah, saya bergaul dengannya lebih dari dua puluh tahun siang dan malam, dan saya tidak mengetahui bahwa malaikat mencatat dosa atasnya, dan Abu Ali Al-Hafizh memberinya julukan ‘Affan karena hafalannya dan itqannya dan pemahamannya, dan demi umurku sesungguhnya ia adalah Affan, karena pemahamannya melebihi hafalannya.
Abu Ali Al-Hafizh berkata: Tidak ada di antara sahabat-sahabat kami yang lebih paham dan lebih tsabit daripada Abu Al-Hasan.
Wafatnya: tahun 368 Hijriah, enam puluh delapan dan tiga ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-‘Ilal”, dan “Asy-Syuyukh”.
3271 – Al-Lahyani
Qari: Muhammad bin Muhammad bin Yusuf Al-Lahyani, Abu Bakar.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Muntazhim: “Ia mengklaim beberapa klaim dalam qiraat.” Abu Bakar bin Al-Imam berkata: Saya berkata kepada Abu Bakar Al-Lahyani: Kepada siapa engkau membaca di Irak?
Ia berkata: Kepada Abu Bakar bin Mujahid.
Saya berkata: Apakah engkau membaca kepadanya sebelum ia memakai celak atau setelah ia memakai celak?
Ia berkata: Saya membaca kepadanya dan ia telah memakai celak.
Saya berkata: Apakah engkau membaca kepadanya sebelum ia memegang tongkat di tangannya?
Ia berkata: Ia tidak keluar kecuali dengan tongkat di tangannya.
Saya berkata: Wahai ini, demi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak ada ilah selain Dia, Abu Bakar bin Mujahid tidak pernah memakai celak dan tidak pernah memegang tongkat di tangannya sama sekali.
Wafatnya: tahun 368 Hijriah, enam puluh delapan dan tiga ratus.
3272 – Ath-Tharazi
Qari: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Ahmad Ath-Tharazi, Abu Bakar.
Lahir: tahun 300 Hijriah, tiga ratus.
Di antara gurunya: Abu Al-Qasim Al-Baghawi, dan Abu Bakar bin Abi Dawud, dan lainnya.
Di antara muridnya: Putranya Ali, dan Abu Ubaid Muhammad bin Abi Nashr An-Naisaburi, dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Ia adalah orang yang menampakkan taqasyuf dan baiknya mazhab sejauh yang sampai kepadaku, namun ia meriwayatkan hal-hal munkar dan kebatilan… haditsnya hilang, dan saya – yaitu Al-Khatib – telah melihat baginya hal-hal yang munkar yang menunjukkan lemahnya keadaannya dan hilangnya haditsnya… dan ia menambahkan dalam naskah Khirrasy apa yang bukan darinya.”
• Al-Ansab: “Ia adalah seorang sastrawan yang utama, mahir, penyair, memperbanyak hadits.” Al-Hakim berkata dalam Tarikh Naisabur: Ia termasuk orang-orang zahid yang disebutkan dengan baiknya perjalanan hidup dan mazhab… dan ia termasuk qari yang bersungguh-sungguh dan termasuk yang disebutkan dengan hafalan hadits. Ia menyelisihi para imam pada akhir umurnya dalam hadits-hadits yang ia riwayatkan dari hafalannya dan cabang-cabangnya, wallahu a’lam.
• Ma’rifat Al-Qurra: “Qari yang dhabith, shalih, tinggi sanadnya… ia mengetahui bahasa Arab dan hadits.”
• Ghayat An-Nihayah: “Qari yang muhqiq kamil…”
Wafatnya: tahun 385 Hijriah, delapan puluh lima dan tiga ratus.
3273 – Abu Said An-Naisaburi
Nama Lengkap Ahli Tafsir: Muhammad bin Muhammad bin Zakariya An-Naisaburi, Abu Said.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Daudi: “Ia adalah seorang ahli fikih, ahli tafsir yang terpercaya dalam periwayatan, datang ke Qazwin sebagai pejuang, diriwayatkan oleh Al-Khalili dalam kitab mashaikh-nya.”
Wafatnya: Tahun 390 Hijriyah (tiga ratus sembilan puluh).
________________________________________
3274 – Abu Thahir Az-Ziyadi
Nama Lengkap Ahli Bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Mahmisy, yang dikenal dengan Az-Ziyadi, Abu Thahir.
Lahir: Tahun 313 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 317 Hijriyah (tiga ratus tiga belas, dan ada yang mengatakan tiga ratus tujuh belas).
Di antara guru-gurunya: Abu Hamid bin Bilal, Muhammad bin Al-Husain Al-Qathan, Al-Karmani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Hakim Abu Abdullah meskipun lebih senior, Abu Bakar Al-Baihaqi dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Thabaqat Asy-Syafi’iyyah: “Ia adalah seorang imam di masanya dalam ilmu hadits, fikih, dan bahasa Arab.”
• Al-Ansab: “Diriwayatkan darinya oleh Al-Hakim Abu Abdullah Al-Hafizh dan ia wafat sebelumnya dan memujinya.”
• Al-‘Ibar: “Ulama Naisabur dan perawinya… ia mengadakan imlak dan pengajaran, dan ia adalah orang yang qana’ah, menjaga kehormatan diri, memiliki karya dalam ilmu syuruth.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah imam para ahli hadits di Naisabur, ahli fikih dan mufti mereka tanpa tandingan dan ia mendalami ilmu syuruth, dan memiliki pengetahuan yang kuat dalam bahasa Arab. Berkata Abdul Ghafir bin Ismail: Ia terus mengadakan imlak sekitar tiga tahun, dan seandainya bukan karena kemiskinan yang ia alami dan para ahli ilmu membuatnya sibuk, tidak ada seorang pun dari sahabat-sahabatnya yang dapat mengungguli dia.”
• Thabaqat Asy-Syafi’iyyah karya As-Subki: “Imam para ahli hadits dan ahli fikih di Naisabur di zamannya, dan ia adalah seorang syaikh yang sastrawan, menguasai bahasa Arab. Disebutkan oleh Abu Ashim dalam thabaqah kelima, dan memujinya… dan berkata: Fikih adalah tunggangannya yang ia pegang kendalinya, jalan yang ia tempuh mudah, yang tersembunyi tampak jelas dan yang sulit menjadi mudah dan aku melihatnya berdiskusi dan meletakkan obat pada tempat yang tepat. Dan diriwayatkan oleh Ibnu Ash-Shalah dalam kitab Adab Al-Fatwa: bahwa ia menemukan tulisan tangan salah seorang sahabat Qadhi Al-Hasani, bahwa ia mendengar Abu Ashim Al-‘Abbadi menceritakan, bahwa ia berada di sisi Ustadz Abu Thahir Az-Ziyadi ketika ia menghadapi sakratul maut, lalu ditanya tentang dhaman ad-darak (jaminan tanggungan), dan ia dalam keadaan sakaratul maut, lalu berkata: Jika harga sudah diterima maka sah, jika tidak maka tidak sah! Berkata: Karena setelah penerimaan harga menjadi dhaman (jaminan) atas apa yang wajib… Dan berkata Ibnu Ash-Shalah: Sesungguhnya riwayat ini termasuk yang paling mengagumkan yang diriwayatkan.”
Wafatnya: Tahun 410 Hijriyah (empat ratus sepuluh).
Di antara karyanya: Memiliki karya dalam ilmu syuruth, amali dalam hadits dan lain-lain.
________________________________________
3275 – Al-Khaisy
Nama Lengkap Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Isa bin Ishaq bin Jabir, Abu Al-Hasan, dan ada yang mengatakan: Abu Muslim, dikenal dengan Al-Khaisy.
Di antara guru-gurunya: Al-Husain bin Ali An-Numari, Muhammad bin Al-Mu’alla bin Abdullah Al-Azdi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Husain bin Ali bin Ayyub, Muhammad bin Abdul Malik dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Al-Ikmal: “Syaikh kami dan ustadz kami… ia adalah seorang imam dalam memecahkan permasalahan dan aku tidak pernah melihat seorang syaikh dari ahli sastra yang dapat menandinginya.”
• Al-Bughyah: “Menguasai ilmu nahwu dan sastra… dan ia termasuk imam para ahli nahwu yang terkenal dengan keutamaan dan kemuliaan.”
Wafatnya: Tahun 438 Hijriyah (empat ratus tiga puluh delapan).
________________________________________
3276 – Abu Al-Fadhl Al-‘Ukbari
Nama Lengkap Ahli Qira’at: Muhammad bin Muhammad, Abu Al-Fadhl Al-‘Ukbari.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Faraj An-Nahrawani, Al-Hasan bin Muhammad Al-Fahham dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abdullah bin As-Samarqandi, dan saudaranya Abu Al-Qasim Ismail bin As-Samarqandi dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Ia termasuk ahli qira’at terkemuka dan perawi di zamannya… dan ia adalah orang yang jujur.”
• Tarikh Al-Islam: “Termasuk ahli qira’at yang mulia.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qira’at yang mahir dan perawi.”
Wafatnya: Tahun 473 Hijriyah (empat ratus tujuh puluh tiga).
________________________________________
3277 – Ar-Ramisyi
Nama Lengkap Ahli Nahwu, Ahli Tafsir dan Ahli Qira’at: Muhammad bin Ahmad bin Humaimah, Abu Nashr Ar-Ramisyi, An-Naisaburi.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-‘Ala Al-Ma’arri dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Al-Wafi: “Berkata Al-Hafizh Ibnu Asakir: Ia menguasai ilmu nahwu dan ilmu-ilmu Al-Qur’an… menuntut ilmu qira’at dan hadits dan melakukan perjalanan ilmiah dan bertemu dengan sekelompok orang dan sekelompok orang belajar darinya.”
Wafatnya: Tahun 490 Hijriyah (empat ratus sembilan puluh).
________________________________________
3278 – Abu Hamid Al-Ghazali
Nama Lengkap Ahli Tafsir: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Al-Ghazali Ath-Thusi, Abu Hamid, Hujjatul Islam.
Lahir: Tahun 450 Hijriyah (empat ratus lima puluh).
Di antara guru-gurunya: Ahmad Ar-Radziakani, Abu Al-Ma’ali Al-Juwaini dan banyak lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Bakar bin Al-‘Arabi dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Imam Abu Al-Ma’ali dengan tingginya derajatnya dan kecerdasan yang luar biasa, tidak senang dengan kegiatan penulisan, meskipun secara lahiriah ia terlihat bergembira dengannya.”
Dan berkata: “Ia mulai melakukan mujahadah terhadap nafsunya, mengubah akhlak, memperbaiki batin, dan berubah dari setan kesombongan dan pencarian kepemimpinan serta berakhlak dengan akhlak tercela, menjadi ketenangan jiwa dan akhlak yang mulia, dan bebas dari formalitas, dan berpenampilan dengan penampilan orang-orang shalih.”
Kemudian berkata: “Berkata Abu Bakar Ath-Tharthusyi: Ia memenuhi shallallahu alaihi wasallam (catatan: maksudnya kitab yang dikritik), maka aku tidak mengetahui sebuah kitab di muka bumi yang lebih banyak berdusta atas Rasulullah shallallahu alaihi wasallam darinya, kemudian ia merajutnya dengan mazhab para filsuf dan makna-makna risalah Ikhwan Ash-Shafa dan mereka adalah kaum yang memandang kenabian sebagai pencapaian. Maka tidak ada nabi menurut anggapan mereka kecuali orang yang lebih utama, yang berakhlak dengan akhlak yang baik dan menjauhi akhlak buruk dan mengendalikan dirinya, hingga ia menguasai kendalinya, maka syahwatnya tidak mengalahkan dia, dan akhlak buruknya tidak menguasai dia, kemudian ia mengatur manusia dengan akhlak tersebut. Dan mereka mengklaim bahwa mukjizat adalah tipu daya dan permainan sulap.”
Dan berkata: “Aku berkata -yaitu Adz-Dzahabi-: Al-Ghazali memiliki banyak kesalahan, dan kontradiksi dalam karya-karyanya dan masuk ke dalam filsafat dan keraguan, dan barangsiapa merenungkan kitab-kitabnya yang rasional akan melihat keajaiban-keajaiban. Dan ia sedikit pengetahuannya tentang atsar, meskipun luas ilmunya, dan besar kedudukannya dan keagungannya.”
• As-Siyar: “Aku berkata -yaitu Adz-Dzahabi-: Sungguh orang tersebut telah menulis dalam mencela para filsuf kitab At-Tahafut dan mengungkap aib mereka, dan menyetujui mereka dalam beberapa tempat karena anggapannya bahwa itu benar, atau sesuai dengan agama dan ia tidak memiliki ilmu tentang atsar dan tidak berpengalaman dengan sunnah-sunnah Nabi yang menghukumi akal, dan ia tertarik untuk terus-menerus melihat kitab Rasa’il Ikhwan Ash-Shafa dan itu adalah penyakit yang sulit, obat yang membahayakan, dan racun pembunuh, dan seandainya bukan karena Abu Hamid termasuk orang-orang cerdas yang besar dan orang-orang ikhlas yang terbaik, niscaya ia binasa. Maka berhati-hatilah dari kitab-kitab ini, dan larilah dengan agamamu dari syubhat orang-orang terdahulu, jika tidak kalian akan jatuh dalam kebingungan, maka barangsiapa menginginkan keselamatan dan kemenangan, hendaklah ia berpegang pada penghambaan, dan terus-menerus memohon pertolongan kepada Allah, dan berdoa kepada Tuhannya untuk tetap teguh di atas Islam dan agar dimatikan di atas iman para sahabat, dan para pemimpin tabi’in dan Allah yang Memberi taufik, maka dengan baiknya niat seorang alim ia akan diampuni dan selamat insya Allah.
Dan berkata Abu ‘Amr bin Ash-Shalah: Pasal untuk menjelaskan hal-hal penting yang diingkari terhadap Abu Hamid: Maka dalam karya-karyanya ada hal-hal yang diterima oleh penganut mazhabnya dari penyimpangan, di antaranya ucapannya dalam ilmu mantiq: Ia adalah pengantar semua ilmu, dan barangsiapa tidak menguasainya, maka tidak ada kepercayaan padanya terhadap pengetahuan apapun sama sekali. Berkata: Maka ini tertolak, karena setiap orang yang sehat akalnya adalah ahli mantiq secara alami, dan berapa banyak imam yang tidak pernah mengangkat kepalanya dengan ilmu mantiq.”
• Al-A’lam: “Filsuf, sufi, memiliki sekitar dua ratus karya.”
• Mauqif Ibnu Taimiyyah min Al-Asy’ariyyah -di mana penulis buku membagi pembahasan tentang Al-Ghazali menjadi empat bahasan- lalu berkata:
Pertama: Al-Ghazali dianggap salah satu tokoh Asy’ariyyah yang membela mazhab Asy’ari terhadap penentangnya dari berbagai kelompok, oleh karena itu salah satu kitab Asy’ari yang paling terkenal diberi nama Al-Iqtishad fi Al-I’tiqad agar menjadi pertengahan dan wasathan seperti yang ia katakan antara Hasyawiyyah di satu sisi dan Mu’tazilah dan para filsuf di sisi lain, dan Al-Ghazali tidak membawa yang baru terkait mazhab Asy’ariyyah, bahkan kitab-kitabnya dan dalil-dalilnya datang meringkas dari yang mendahuluinya dari tokoh-tokoh Asy’ariyyah dengan rumusan baru dan gaya yang mudah dan yang tampak dalam mazhabnya adalah fokusnya pada:
1. Ucapannya tentang sahnya iman muqallid -berbeda dengan yang terkenal dari mazhab mayoritas Asy’ariyyah-, bahkan ia melihat bahwa kelompok-kelompok dari manusia beriman kepada Allah dan membenarkan rasul-rasul-Nya dan meyakini kebenaran dan sibuk dengan ibadah atau profesi “maka mereka ini seharusnya dibiarkan dengan apa yang mereka yakini, dan tidak digerakkan keyakinan mereka dengan dorongan untuk mempelajari ilmu ini [yaitu ilmu kalam dengan dalil-dalilnya], karena pembawa syariat shallallahu alaihi wasallam tidak menuntut bangsa Arab dalam perkataannya kepada mereka kecuali dengan pembenaran, dan tidak membedakan apakah itu dengan iman dan keyakinan taqlidi atau dengan yakin burhani (dalil yang kuat),” dan dalam Al-Arba’in ia berkata setelah menyebutkan sepuluh prinsip sesuai dengan mazhab Asy’ariyyah: “Dan di balik akidah yang zhahir ini ada dua tingkatan: Salah satunya, mengetahui dalil-dalil akidah zhahir ini tanpa mendalami rahasia-rahasianya, dan yang kedua, mengetahui rahasia-rahasianya, dan inti makna-maknanya, dan hakikat zhahir-zhahirnya, dan kedua tingkatan ini sama sekali bukan kewajiban bagi semua awam, maksud saya bahwa keselamatan mereka di akhirat tidak tergantung padanya, dan kemenangan mereka tidak tergantung padanya,” dan kitab Al-Arba’in termasuk kitab-kitab Al-Ghazali yang terlambat yang mengumpulkan antara penjelasan mazhab Asy’ari dengan pendapat-pendapatnya yang terakhir dalam masalah tasawuf dan kasyf dan dzauq.
2. Penekanannya untuk mengingkari sebab-akibat, dan ini adalah masalah yang terkenal dalam mazhab Asy’ari, dan telah diucapkan oleh Asy’ariyyah dan menegaskannya.
Kemudian berkata:
3. Kedatangannya dengan qanun takwil kalami ketika terjadi pertentangan -dan lebih tepatnya ketika ada dugaan pertentangan- antara akal dan naql, dan Al-Ghazali sudah didahului oleh qanun ini, hanya saja ia menulis risalah khusus tentangnya yang muncul setelah pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh salah seorang muridnya, dan dalam risalah ini ia menyebutkan kelompok-kelompok manusia dalam masalah ini, dan menguatkan ucapan kelompok kelima yang ia katakan tentang mereka “Ia adalah kelompok yang moderat yang menggabungkan antara penelitian tentang yang rasional dan yang diriwayatkan yang menjadikan setiap satunya sebagai prinsip penting, yang mengingkari pertentangan akal dan syarak, dan menjadikannya sebagai kebenaran, dan barangsiapa mendustakan akal maka ia telah mendustakan syarak karena dengan akal diketahui kejujuran syarak, dan seandainya bukan karena kejujuran dalil akal maka kita tidak akan mengetahui perbedaan antara nabi dan yang mengaku nabi, dan orang jujur dan pendusta, dan bagaimana akal mendustakan dengan syarak, dan tidak ada yang menetapkan syarak kecuali dengan akal, dan mereka inilah kelompok yang benar, dan mereka telah menempuh jalan yang lurus…,” dan setelah menyebutkan sulitnya jalan ini ia berwasiat dengan beberapa wasiat di antaranya: “Wasiat kedua adalah jangan mendustakan burhan akal sama sekali, karena akal tidak berdusta, dan seandainya akal berdusta maka boleh jadi ia berdusta dalam menetapkan syarak, maka bagaimana diketahui kejujuran saksi dengan tazkiyah pemberi rekomendasi yang pendusta, dan syarak adalah saksi dengan detail-detailnya, dan akal adalah pemberi rekomendasi syarak,” dan qanun ini telah mempengaruhi mayoritas Asy’ariyyah setelah Al-Ghazali, dan di antara yang paling menonjol adalah muridnya, Abu Bakar bin Al-‘Arabi, dan Ar-Razi, dan lain-lain, dan qanun ini menjadi salah satu pilar akidah Asy’ariyyah setelahnya dan yang paling berbahaya dan paling besar pengaruhnya, oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengkhususkannya dengan karya besarnya “Dar’u Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql”.
4. Dan di antara ciri penting metode Al-Ghazali adalah bahwa ia mengubah pertempuran -yang terjadi sebelumnya antara Asy’ariyyah dan Mu’tazilah- menjadi pertempuran antara Asy’ariyyah dan para filsuf, dan kitab Tahafut Al-Falasifah dianggap oleh Asy’ariyyah dimulai dari Al-Ghazali sendiri salah satu kitab yang mendukung mazhab mereka, dan ia telah ditulisnya dalam tahap di mana ia adalah ustadz Madrasah Nizhamiyyah -Asy’ariyyah- tanpa tandingan.
Dan dalam bahasan kedua berkata:
Kedua: Ada masalah yang berkaitan dengan hakikat mazhab Al-Ghazali, apakah mazhab Asy’ari yang ia adopsi secara zhahir dan membela banyak untuknya, atau ia memiliki mazhab lain yang ia sebutkan untuk orang khususnya dan ia isyaratkan dalam banyak kitabnya? Berkata Al-Ghazali dalam kitabnya Mizan Al-‘Amal yang ia tulis setelah Mi’yar Al-‘Ilm, karena kebahagiaan menurutnya hanya dengan ilmu dan amal -dan Mizan Al-‘Amal termasuk kitab-kitab Al-Ghazali tentang tasawuf- ia berkata di akhirnya: “Mungkin kamu berkata: Ucapanmu dalam kitab ini terbagi menjadi apa yang sesuai dengan mazhab kaum sufi, dan apa yang sesuai dengan mazhab Asy’ariyyah dan sebagian mutakallimin, dan ucapan tidak dipahami kecuali pada satu mazhab, maka apa yang benar dari mazhab-mazhab ini? Jika semuanya benar maka bagaimana ini dapat dibayangkan? Jika sebagiannya benar maka apa yang benar itu? Maka dikatakan kepadamu: Jika kamu mengetahui hakikat mazhab tidak akan bermanfaat bagimu sama sekali, karena manusia tentang itu dua kelompok:
Kelompok yang mengatakan: Mazhab adalah nama bersama untuk tiga tingkatan:
Salah satunya: Apa yang difanatikan dalam membangga-banggakan dan perdebatan.
Dan yang lain: Apa yang disembunyikan dalam pengajaran dan bimbingan.
Dan yang ketiga: Apa yang diyakini manusia dalam dirinya dari apa yang tersingkap untuknya dari yang teoritis.”
Kemudian menjelaskan tingkatan ini dengan ucapannya: “Dan setiap orang sempurna memiliki tiga mazhab dengan pertimbangan ini: Adapun mazhab dengan pertimbangan pertama: Adalah pola bapak dan kakek, dan mazhab guru, dan mazhab negeri yang di dalamnya pertumbuhan, dan itu berbeda dengan negeri dan wilayah, dan berbeda dengan guru, maka barangsiapa lahir di negeri Mu’tazilah atau Asy’ariyyah atau Syafi’iyyah atau Hanafiyyah, tertanam dalam dirinya sejak kecil fanatisme terhadapnya, dan membela untuknya, dan mencela selainnya… Mazhab kedua: Apa yang cocok dalam bimbingan dan pengajaran kepada yang datang meminta manfaat dan bimbingan, dan ini tidak ditentukan pada satu sisi saja bahkan berbeda sesuai orang yang dibimbing, maka ia berdiskusi dengan setiap orang yang dibimbing dengan apa yang dapat dipahami oleh akalnya… Mazhab ketiga: Apa yang diyakini seseorang secara rahasia antara dia dan Allah Azza wa Jalla tidak ada yang mengetahuinya selain Allah Ta’ala dan tidak menyebutkannya kecuali dengan siapa yang menjadi sekutunya dalam melihat apa yang ia lihat, atau mencapai tingkatan yang menerima untuk melihatnya dan memahaminya,” kemudian menyebutkan ucapan kelompok kedua yang mengatakan mazhab itu satu, kemudian menyebutkan bahwa yang pertama menyetujui ini bahwa mereka seandainya ditanya tentang mazhab tidak boleh menyebutkan kecuali satu mazhab.
Sesungguhnya ucapan ini membentang dalam mengetahui dan menganalisis kontradiksi yang mengherankan itu dalam kitab-kitabnya.
Dan dalam bahasan ketiga berkata:
Ketiga: Keraguan pada Al-Ghazali:
Dan masalah ini telah menempati tempat yang menonjol bagi para pengkaji Al-Ghazali, bahkan banyak perbandingan antara dia dan Descartes, pemilik filsafat yang terkenal yang ia katakan di dalamnya: “Aku berpikir, maka aku ada,” bahkan salah satu peneliti membuktikan bahwa Descartes telah melihat kitab Al-Ghazali “Al-Munqidz min Adh-Dhalal” dan bahwa ia mengambil darinya ide keraguan, dan pembahasan tentang keraguan Al-Ghazali dan hakikatnya dan sampai sejauh mana ia memanjang, tetapi yang tetap bahwa metode keraguan pada Al-Ghazali terwakili dalam dua hal:
Salah satunya: Praktis, dan inilah yang ia alami dan ia tulis dengan jelas dalam kitabnya Al-Munqidz min Adh-Dhalal, dan terlihat di sini bahwa Al-Ghazali menjelaskan apa yang terjadi padanya, oleh karena itu ia menamakannya penyakit dan sakit.
Dan yang kedua: keraguan metodologis, yaitu yang ia isyaratkan dalam beberapa bukunya, di antaranya perkataannya: “Dan seandainya tidak ada dalam aliran kata-kata ini kecuali apa yang meragukan keyakinanmu yang diwariskan, supaya engkau terdorong untuk mencari, maka cukuplah itu sebagai manfaat, karena keragu-raguan adalah yang mengantarkan kepada kebenaran, maka barang siapa tidak ragu tidak akan melihat, dan barang siapa tidak melihat tidak akan melihat dengan jelas, dan barang siapa tidak melihat dengan jelas akan tetap dalam kebutaan dan kesesatan, kita berlindung kepada Allah dari hal itu”. Dan keraguan ini adalah yang disebutkan dalam awal kewajiban atas mukallaf, apakah itu melihat atau bermaksud untuk melihat atau ragu, dan jika yang pertama dan kedua telah diambil oleh sebagian Asyariah maka yang ketiga -yaitu keraguan- sesungguhnya dinukil ucapannya dari Abu Hasyim Al-Jubba’i Al-Mu’tazili.
Bagian Kedua: Tentang Tasawuf Al-Ghazali
Dan dalam pembahasan keempat ia berkata: “Keempat: tasawuf Al-Ghazali dan filsafatnya: seukuran terkenalnya Al-Ghazali dengan ke-Asyariahannya, ia terkenal dengan tasawufnya, oleh karena itu ia mewakili tahapan berbahaya dari tahapan-tahapan bercampurnya tasawuf dengan mazhab Asyari hingga hampir menjadi bagian darinya, tetapi apa jenis tasawuf yang dianut Al-Ghazali dengan kuat hingga ia berkata tentangnya dalam Al-Munqidz -setelah penjelasan panjang tentang cobaan dan perjalanan dan pengasingannya-: “Dan aku tetap dalam keadaan itu selama sepuluh tahun, dan tersingkaplah bagiku di antara waktu-waktu pengasingan ini perkara-perkara yang tidak mungkin dihitung dan diselidiki seluruhnya, dan yang aku sebutkan supaya bermanfaat: bahwa aku mengetahui dengan yakin bahwa kaum sufi adalah orang-orang yang menempuh jalan Allah Ta’ala, dan bahwa perjalanan mereka adalah sebaik-baik perjalanan, dan jalan mereka adalah paling benar, dan akhlak mereka adalah paling suci akhlak, bahkan seandainya dikumpulkan akal orang-orang berakal, dan hikmah orang-orang bijak, dan ilmu orang-orang yang mengetahui rahasia-rahasia syariat dari kalangan ulama, untuk mengubah sesuatu dari perjalanan dan akhlak mereka, dan menggantinya dengan yang lebih baik darinya, tidak akan menemukan jalan kepadanya, karena sesungguhnya seluruh gerakan dan diam mereka, dalam lahir dan batin mereka, diambil dari cahaya tempat cahaya kenabian, dan tidak ada di balik cahaya kenabian di muka bumi cahaya yang dapat digunakan untuk menerangi” kemudian ia menjelaskan dan memperjelas dengan berkata: “Dan secara keseluruhan apa yang akan dikatakan orang-orang yang berbicara tentang jalan.
Kesuciannya -yang merupakan syarat pertamanya- adalah membersihkan hati secara total dari selain Allah Ta’ala, dan kuncinya yang mengalir darinya seperti mengalirnya takbiratul ihram dari shalat, adalah tenggelamnya hati secara total dengan dzikir Allah, dan akhirnya adalah fana secara total dalam Allah? Ini adalah akhirnya, dengan penisbahan kepada apa yang hampir masuk di bawah pilihan dan usaha dari awal-awalnya, dan ia pada hakikatnya adalah awal jalan, dan yang sebelum itu hanyalah seperti serambi bagi yang menempuhnya” -kemudian ia memperjelas lebih lanjut dengan berkata: “Dan dari awal jalan dimulailah penyingkapan-penyingkapan dan penyaksian-penyaksian hingga bahwa mereka dalam keadaan sadar mereka menyaksikan malaikat, dan roh-roh para nabi, dan mendengar dari mereka suara-suara, dan mengambil dari mereka manfaat-manfaat, kemudian keadaan meningkat dari menyaksikan bentuk-bentuk dan perumpamaan-perumpamaan kepada tingkatan-tingkatan yang sempit baginya lingkup ucapan, sehingga tidak ada yang mencoba mengungkapkannya kecuali kata-katanya mencakup kesalahan yang jelas yang tidak mungkin ia menghindarinya…?, apa jenis tasawuf Al-Ghazali yang ia katakan tentangnya perkataan ini -khususnya penggalan terakhir darinya-?.
Sesungguhnya tasawuf sebelumnya diwakili oleh tasawuf Al-Muhasibi, kemudian Al-Qusyairi, dan telah berlalu hakikat tasawuf keduanya, dan apa yang dibawanya dari bid’ah-bid’ah yang menyelisihi sunnah, maka apakah tasawuf Al-Ghazali dari jenis ini, ataukah tasawuf dari jenis lain.
Sesungguhnya ada yang membela Al-Ghazali, dan berpendapat bahwa tasawufnya adalah sunni, dan bahwa ia menyerang para filosof dan ahli kalam untuk menolong jalan kaum sufi, tetapi orang yang menelaah kitab-kitabnya -dan apa yang ia tulis dari kitab-kitab itu untuk kalangan khusus- seperti Misykat Al-Anwar, dan Al-Ma’arif Al-Aqliyah, dan Mizan Al-Amal, dan Ma’arij Al-Quds, dan Raudhah At-Thalibin, dan Al-Maqshad Al-Asna, dan Jawahir Al-Qur’an, dan Al-Madhnun bihi ‘ala Ghairi Ahlihi, akan melihat sesuatu yang lain selain tasawuf yang dikenal.
Sesungguhnya kunci memahami kepribadian Al-Ghazali ada dua perkara:
Pertamanya: apa yang telah dinukil sebelumnya darinya bahwa setiap orang sempurna memiliki tiga keyakinan, salah satunya adalah apa yang ia tampakkan di hadapan awam dan berfanatik, dan yang kedua: apa yang disampaikan secara tersembunyi dalam pengajaran dan bimbingan -dan ia berbeda menurut keadaan murid yang meminta bimbingan-, dan yang ketiga: apa yang diyakini manusia dalam dirinya dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali yang menjadi sekutunya dalam pengetahuan, jadi Al-Ghazali -tentu saja- menyembunyikan sisi-sisi khusus dan rahasia dari keyakinannya.
Dan yang kedua: mengumpulkan ucapan-ucapannya dan isyarat-isyaratnya -yang selalu ia isyaratkan kerahasiaannya dan pelit dengannya- kemudian membandingkannya dengan ucapan-ucapan orang sebelumnya dari kalangan filosof -yang condong kepada penyinaran dan tasawuf- seperti Ibnu Sina dan lainnya, dan sebagian peneliti telah memperhatikan metode ini, dan kami di sini menyebutkan contoh-contoh saja dari ucapan-ucapannya yang menunjukkan bahwa tasawufnya adalah tasawuf falsafi penyinaran, dan bahwa serangannya terhadap para filosof dalam At-Tahafut tidaklah kecuali dengan metode jenis pertama dari keyakinan -untuk setiap manusia- yaitu keyakinan yang ia fanatik untuknya dan membelanya:
1- Al-Ghazali berkata dalam kitabnya: Ihya Ulumiddin tentang ilmu penyingkapan: “Ia adalah ungkapan dari cahaya yang muncul dalam hati ketika mensucikan dan membersihkannya dari sifat-sifatnya yang tercela, dan tersingkaplah dari cahaya itu perkara-perkara banyak yang dahulu ia mendengar nama-namanya, lalu ia membayangkan untuknya makna-makna yang global tidak jelas, maka menjadi jelas ketika itu, hingga diperoleh pengetahuan yang hakiki tentang Dzat Allah Subhanahu, dan tentang sifat-sifat-Nya yang kekal yang sempurna, dan tentang perbuatan-perbuatan-Nya, dan tentang hikmah-Nya dalam menciptakan dunia dan akhirat, dan wajah pengaturan-Nya akhirat atas dunia, dan pengetahuan tentang makna kenabian dan nabi, dan makna wahyu, dan makna lafadz malaikat dan setan, dan bagaimana permusuhan setan terhadap manusia, dan bagaimana penampakan malaikat kepada para nabi, dan bagaimana sampainya wahyu kepada mereka, dan pengetahuan tentang kerajaan langit dan bumi…dll”, kemudian ia berkata tentang penyingkapan-penyingkapan ini yang diperoleh: “Dan ini adalah ilmu-ilmu yang tidak ditulis dalam kitab-kitab, dan tidak dibicarakan tentangnya oleh orang yang Allah anugerahkan kepadanya sesuatu darinya kecuali dengan ahlinya, dan ia adalah yang bersekutu dengannya di dalamnya, dengan cara berdiskusi, dan dengan cara rahasia dan ini adalah ilmu tersembunyi…”, sesungguhnya perkataan berbahaya ini dikatakan Al-Ghazali dalam kitab paling penting dan paling terkenal dari kitab-kitabnya, dan ia telah menulisnya di akhir usianya setelah pengasingannya dan kembalinya ke Baghdad, dan di antara yang diperhatikan bahwa isyarat-isyarat banyak yang menyerupai perkataan ini datang tersebar dalam kitab besar ini.
Kemudian ia berkata: “Dan di antara perkara-perkara berbahaya dalam mazhab Al-Ghazali adalah kecenderungannya untuk mentakwil azab kubur, dan azab neraka dan nikmat surga, dengan takwil-takwil Qarmathi Bathiniyah, hingga ia menyebutkan dalam Al-Madhnun bihi ‘ala Ghairi Ahlihi: bahwa nash-nash nikmat “apa yang disampaikan dengannya kepada jamaah yang diagungkan itu dalam pandangan mereka dan mereka menginginkannya sangat menginginkan”, dan ia berkata: “Dan rahmat Ilahi melemparkan dengan perantaraan kenabian kepada seluruh makhluk kadar yang ditanggung oleh pemahaman mereka”, dan tidak berkata yang berkata: bahwa ini adalah kitab Al-Madhnun -dan ia diragukan dalam kebenaran penisbatannya kepada Al-Ghazali- karena Al-Ghazali telah menyatakan sesuatu dari itu dalam kitabnya Al-Arba’in -yang tidak ada seorangpun meragukan penisbatannya kepadanya- maka ia berkata: “Adapun perkataanmu: bahwa yang terkenal dari azab kubur adalah merasakan sakit dengan api-api dan kalajengking-kalajengking dan ular-ular, maka ini benar, dan ia demikian, tetapi aku melihatmu lemah dari memahaminya dan menangkap rahasianya dan hakikatnya, kecuali bahwa aku memberimu isyarat tentang contoh darinya sebagai dorongan untukmu kepada pengetahuan hakikat-hakikat, dan bersungguh-sungguh untuk bersiap untuk urusan akhirat, karena sesungguhnya ia adalah berita besar yang kalian berpaling darinya”, kemudian ia memberikan perumpamaan, dan mentakwilnya kemudian berkata: “Mungkin engkau berkata: engkau telah mengada-adakan ucapan yang menyelisihi yang terkenal, diingkari di sisi mayoritas, jika engkau mengklaim bahwa jenis-jenis azab akhirat ditangkap dengan cahaya bashirah dan penyaksian dengan penangkapan yang melampaui batas taklid syariat-syariat, maka dapatkah engkau -jika demikian- membatasi jenis-jenis azab dan perinciannya? Maka ketahuilah bahwa penyelisihanku terhadap mayoritas tidak aku ingkari, dan bagaimana diingkari penyelisihan musafir terhadap mayoritas, karena sesungguhnya mayoritas menetap di negeri yang adalah tempat lahir kepala-kepala mereka, dan tempat kelahiran mereka, dan ia adalah rumah pertama dari rumah-rumah keberadaan mereka dan sesungguhnya yang bepergian dari mereka adalah sedikit”, kemudian ia menyebutkan bagaimana manusia meningkat hingga “dibukakan untuknya pintu kerajaan maka ia menyaksikan roh-roh yang terlepas dari pakaian penipuan, dan penutup bentuk-bentuk, dan dunia ini tidak ada ujungnya”, dan tidak diragukan bahwa mazhab Al-Ghazali yang falsafi sufi membimbingnya kepada takwil-takwil berbahaya seperti ini -kita berlindung kepada Allah dari kehinaan-.
Kemudian ia menutup ucapannya tentang Al-Ghazali dengan meringkas pengaruhnya terhadap orang-orang setelahnya maka ia berkata: “Inilah Abu Hamid Al-Ghazali -melalui isyarat-isyarat cepat tentang metode dan keyakinannya yang dipengaruhi oleh orang-orang yang datang setelahnya, dan dapat diringkas pengaruh ini dengan apa berikut:
1. Penegasan atas pengingkaran sebab-akibat, maka telah terpengaruh dengannya orang-orang yang datang setelahnya, tanpa memperhatikan pembatasan-pembatasannya yang ia sebutkan.
2. Mengokohkan hukum takwil kalam dalam mazhab Asyari, dan telah datang perumusan hukum ini secara ringkas di tangan Ar-Razi.
3. Mengubah pertempuran dari pertempuran dengan Mu’tazilah -dan para filosof lebih-lebih lagi- kepada pertempuran dengan para filosof, dan ini yang kita saksikan pada banyak dari Asyariah tetapi ia adalah serangan dari titik tolak sufi.
4. Bahwa sesungguhnya tidak ada penghalang bahwa manusia membawa lebih dari satu keyakinan -menurut keadaan- dan ini yang kita saksikan contohnya pada Ar-Razi, yang muncul dalam sebagian kitabnya sebagai filosof dan sebagiannya sebagai Asyari.
5. Pemindahannya tasawuf dari tasawuf yang dikenal sebelumnya -dengan apa yang ada padanya dari bid’ah-bid’ah yang kecil atau besar- kepada tasawuf falsafi penyinaran, dan jika mazhab ini datang pada Al-Ghazali dalam bentuk keyakinan tersembunyi yang tidak dinyatakan untuk awam, maka sesungguhnya Asyariah setelahnya menyatakan pengadopsian mereka terhadap filsafat -kadang-kadang- atau terhadap sebagian pendapat para filosof.
6. Sebagaimana bahwa mantiq Aristotelian -tetap setelah Al-Ghazali- atas apa yang dinyatakan Al-Ghazali bahwa ia adalah alat, dan bahwa tidak ada hubungannya dengan keyakinan.
7. Dan akhirnya tetap Al-Ghazali -dalam kitabnya Al-Ihya khususnya- sebagai rujukan yang dirujuki oleh kelompok-kelompok banyak dari manusia dengan berbagai aliran dan keyakinan mereka, karena setiap dari mereka menemukan dalam kitab ini apa yang sesuai dengan hawa nafsunya” selesai.
Wafatnya: tahun 505 Hijriah, lima dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: “Ihya Ulumiddin”, dan “Tahafut Al-Falasifah”, dan “Al-Waqf wal-Ibtida'” dalam tafsir, dan “Jawahir Al-Qur’an”.
3279 – Abu Muhammad Al-Qathwani
Al-Mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Ayyub bin Muhsin, Abu Muhammad Al-Qathwani, As-Samarqandi.
Lahir: tahun 444 Hijriah, empat dan empat puluh dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: Mendengar dari sejumlah orang dan meriwayatkan.
Dari murid-muridnya: Meriwayatkan darinya sejumlah orang dari penduduk Samarqand di antara mereka Al-Walwalji dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Adalah mufti yang memberi nasihat, mufassir yang terkenal, jatuh dari kendaraannya ketika pulang dari shalat Jumat, maka patah lehernya, dan meninggal keesokan harinya” selesai.
• Al-Muntazhim: “Adalah imam yang memberi nasihat yang utama, memiliki penerimaan sempurna di antara kalangan khusus dan awam dan mendapat tempat di sisi para raja, dan ia menyuruh mereka berbuat baik tanpa pilih kasih” selesai.
• Tarikh Al-Islam: “Adalah imam dalam memberi nasihat, memiliki penerimaan sempurna dari kalangan khusus dan awam” selesai.
Wafatnya: tahun 506 Hijriah, enam dan lima ratus.
3280 – Ibnu Al-Hakam Al-Qurasyi
Al-Muqri’: Muhammad bin Muhammad bin Abdul Rahman bin Ahmad bin Abdul Rahman bin Al-Hakam Al-Qurasyi, Abu Abdullah, dan dikenal dengan Al-Ahmar.
Lahir: tahun 365 Hijriah, lima dan enam puluh dan tiga ratus, disebutkan itu oleh pemilik “Bughyah Al-Multamis”, dan tidak menyebutkan tahun wafatnya dan mungkin tahun ini salah, dan Allah lebih mengetahui.
Dari guru-gurunya: Abu Dawud Sulaiman bin Najah, dan Abu Abdullah Muhammad bin bin Faraj dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Al-Hafizh Abu Abdullah Muhammad bin Ibrahim bin Khalaf dikenal dengan Ibnu Al-Fakhar, dan Abu Abdullah bin Abdul Rahim dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Bughyah Al-Multamis: “Ahli fikih muqri’ muhaddits yang terkenal” selesai.
• Ash-Shilah: “Dan ia adalah hafizh fikih atas mazhab Malik dan sahabat-sahabatnya, terdepan di dalamnya, menguasai berbagai pengetahuan, dan ilmu-ilmu, dan telah diperdebatkan dengannya…” selesai.
• Tarikh Al-Islam: “Adalah terdepan dalam mazhab Malik, mengetahuinya” selesai.
Wafatnya: tahun 542 Hijriah, dua dan empat puluh dan lima ratus, disebutkan itu dalam Tarikh Al-Islam dan Ash-Shilah, dan kita perhatikan bahwa ada perbedaan besar antara tarikh kelahiran dan wafat? Dan tarikh wafat lebih benar dari tarikh kelahiran…dan Allah lebih mengetahui.
3281 – Al-Falanqi
Al-Muqri’: Muhammad bin Muhammad bin Abdullah, bin Mu’adz Al-Lakhmi, yang dikenal dengan Al-Falanqi, Abu Bakr.
Dari guru-gurunya: Syuraih, dan Ibnu Al-Akhdar dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Al-Hasan Nukhbah, dan Abu Dzar Al-Khusyni dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Adalah imam dalam keahlian mengajarkan qiraah, riwayat tinggi, menguasai ilmu bahasa Arab dan sastra yang menggabungkan kepada itu keindahan tulisan, dan bagusnya dhabth” selesai.
• Ghayah An-Nihayah: “Imam muqri’ yang sempurna” selesai.
Wafatnya: tahun 553 Hijriah, tiga dan lima puluh dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: “Al-Ima’ ila Madzahib As-Sab’ah Al-Qurra'” dalam qiraat.
3282 – Ibnu Zhafar Ash-Shiqilli
An-Nahwi, Al-Lughawi, Al-Mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Zhafar, yang diberi gelar Hujjatul Islam, Burhanuddin, Abu Hasyim, dan Abu Abdullah bin Abi Muhammad Al-Makki asalnya, Al-Maghribi tempat tumbuhnya, penghuni Hamah Ash-Shiqilli.
Lahir: tahun 497 Hijriah, tujuh dan sembilan puluh dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Thahir As-Salafi, dan Al-Qadhi Abu Bakr Muhammad bin Abdullah bin Al-Ghazzi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Wafayat Al-A’yan: “Ibnu Zhafar adalah pendek tubuhnya, jelek penciptaannya tidak tampan wajahnya…dan tidak henti-hentinya menghadapi kemiskinan hingga ia meninggal, hingga dikatakan bahwa sesungguhnya ia menikahkan anak perempuannya di Hamah tanpa mahar karena kebutuhan dan kemudharatan, dan sesungguhnya suami berpergian dengannya dari Hamah dan menjualnya di sebagian negeri” selesai.
• Mu’jam Al-Udaba’: “Ahli nahwu ahli bahasa sastrawan” selesai.
• Kharidah Al-Qashr: “Imam zamannya dalam tafsir dan sastra…dan ia adalah syaikh yang mulia telah menonjol dalam ilmu-ilmu atas ulama zamannya secara cemerlang” selesai.
• Al-Wafi: “Terjadi antara dia dan Tajuddin Al-Kindi perdebatan dalam nahwu dan bahasa maka ia mengajukan kepadanya masalah-masalah dalam nahwu maka ia tidak dapat menjalaninya maka ia berkata: Syaikh Tajuddin lebih mengetahui dariku tentang nahwu dan aku lebih mengetahui darinya tentang bahasa, maka Tajuddin berkata: Yang pertama diserahkan dan yang kedua ditolak” selesai.
Wafatnya: tahun 565 Hijriah, lima dan enam puluh dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: “Yanbu’ Al-Hayah” dalam tafsir Al-Qur’an Al-Hakim, dan “Fawa’id Al-Wahy Al-Mujaz ila Fawa’id Al-Wahy Al-Mu’jiz”, dan “Asalib Al-Ghayah fi Ahkam Al-Ghayah”, dan “Mu’atabah Al-Jari’ ‘ala Mu’aqabah Al-Bari’ fi I’tiqad Abi Hanifah wal-Asy’ari”.
3283 – Al-Khawarani
An-Nahwi, Al-Lughawi: Abu Muhammad -dan dikatakan Muhammad- bin Muhammad Abu Al-Hasan Al-Khawarani Asy-Syaukani.
Lahir: dalam sekitar tahun 500 Hijriah, lima ratus.
Dari guru-gurunya: Mahmud bin Umar Az-Zamakhsyari, dan Abu Muhammad Abdul Jabbar bin Muhammad bin Ahmad Al-Khawari Al-Baihaqi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Muhammad bin Al-Fadhl bin Ahmad Ash-Sha’idi, dan Ahmad bin Muhammad An-Naisaburi Al-Maidani dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Berkata penelaah kitab “Al-Qawa’id wal-Fawa’id” Dr. Abdullah Hamad Al-Khatran di halaman 15: “Sesungguhnya yang pertama menarik perhatian peneliti bahwa pengarang telah mampu membahas semua masalah-masalah penting nahwu dan tashrif dalam kitab ini dengan gaya mudah dan menyenangkan dalam cetakan unik.
Maka ia telah mengikuti dalam membahas bab-bab nahwu dan masalah-masalahnya cara unik yang aku tidak tahu siapa yang mendahuluinya kepadanya, maka ia tidak mengarah kepada cara syaikhnya Az-Zamakhsyari dalam Al-Mufashshal yang mengumpulkan hukum-hukum nahwu dan tashrif dalam empat bagian, untuk isim dan bagian untuk fi’il maka Al-Khawarani membagi kitabnya tiga bagian:
Bagian pertama dalam pendahuluan-pendahuluan dan bagian kedua dalam tujuan-tujuan dan bagian ketiga dalam tambahan-tambahan dan menutup kitab dengan sepuluh masalah yang musykil” selesai. Dengan tasarruf.
Wafatnya: tahun 571 Hijriah, satu dan tujuh puluh dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: “At-Talwih fi Syarh Al-Mashabih” untuk Al-Baghawi, dan “Al-Qawa’id wal-Fawa’id” dan “Nukhbah Al-I’rab” dan lainnya.
3284 – Ar-Rasyid Al-Watwat
An-Nahwi, Al-Lughawi: Muhammad bin Muhammad bin Abdul Jalil bin Abdul Malik bin Muhammad bin Abdullah…, dan sampai nasabnya kepada Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu anhu, dan dikenal dengan Ar-Rasyid Al-Watwat.
Dari guru-gurunya: Az-Zamakhsyari dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba’: “Sastrawan penulis penyair adalah dari keajaiban-keajaiban zaman dan keanehannya dan individu-individu masa dan keanehannya paling utama zamannya dalam sya’ir dan natsr dan paling mengetahui manusia tentang kehalusan-kehalusan kalam Arab dan rahasia-rahasia nahwu dan balaghah” selesai.
Aku berkata: Yaqut menyebutkan untuknya dalam mu’jamnya surat yang ia memuji dengannya Az-Zamakhsyari dan ilmunya.
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Sastrawan penulis penyair mengetahui kalam Arab dan rahasia-rahasia nahwu…dan paling besar kemasyhurannya dalam sya’irnya yang Persia” selesai.
Wafatnya: tahun 573 Hijriah, tiga dan tujuh puluh dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: Diwan sya’ir dan diwan surat-surat Arab, dan Tuhfah Ash-Shadiq min Kalam Abi Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu dan lainnya.
3285 – Abu al-Fath al-Wasithi
Ahli Nahwu: Muhammad bin Muhammad bin Ja’far bin Mukhtar, Abu al-Fath al-Wasithi.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Kardan, dan Abu al-Husain bin Dinar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam al-Udaba: “Ia adalah ahli nahwu yang mulia, memiliki pengetahuan yang bagus, hafalan yang baik, sangat teliti namun tidak pernah memimpin pengajaran nahwu.”
Wafatnya: Tahun 574 Hijriyah, empat dan tujuh puluh dan lima ratus.
________________________________________
3286 – Ibnu Mawahib
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Mawahib bin Muhammad al-Baghdadi, Ibnu al-Kharasani, Abu al-Izz.
Lahir: Tahun 494 Hijriyah, empat dan sembilan puluh dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Al-Husain bin al-Busdi, dan Abu al-Hasan bin al-Thuyuri, dan Ibnu al-Jawaliqi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu al-Akhdlar, dan Abu Abdullah bin al-Dubaisi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam al-Udaba: “Ia menguasai sastra, sangat memperhatikan ilmu arudl.”
• As-Siyar: “Al-Imad al-Katib berkata: Ia adalah tokoh ilmu zamannya dalam bidang sastra dan nahwu, menguasai ilmu syair, mampu menulis puisi, memiliki pikiran yang mengalir seperti air, dan diwan syairnya terdiri dari lima belas jilid, ia sangat rajin beribadah, ilmunya luas, dan sangat cerdas.”
• Al-Ibar: “Ia memiliki keanggunan, humor, dan kecerdasan yang luar biasa serta menguasai berbagai bidang sastra.”
• Bughyah al-Wu’ah: “Ibnu an-Najjar berkata: Ia adalah sastrawan yang mulia, menguasai nahwu, bahasa, arudl dan penulisan syair serta terkenal dalam hal itu.”
• Mir’at al-Jinan: “Sastrawan, ahli arudl dan kisah-kisah unik, memiliki diwan syair dalam beberapa jilid, memiliki keanggunan dan kecerdasan yang luar biasa, serta menguasai berbagai bidang sastra.”
Wafatnya: Tahun 576 Hijriyah, enam dan tujuh puluh dan lima ratus.
________________________________________
3287 – Al-Asir Ibnu Bunan
Ahli Tafsir: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Bunan al-Anbari, kemudian al-Mishri, Abu Thahir bin Abi al-Fadll al-Katib, al-Qadli al-Asir, Dzu ar-Riyasatain (Pemilik Dua Kepemimpinan).
Lahir: Tahun 507 Hijriyah, tujuh dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Barakat al-Iraqi, dan Abu Shadiq Mursyid al-Madini dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Asy-Syarif Muhammad bin Abdurrahman al-Husaini al-Halabi, dan ar-Rasyid Abu al-Husain al-Aththar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inbah ar-Ruwah: “Aku mengunjunginya dan mendengar di hadapannya serta mengambil ilmu darinya, dan memperoleh manfaat dari diskusi dan ucapannya. Betapa baiknya Muhammad bin Muhammad bin Hamid menggambarkan dan memujinya dengan berkata: Dzu ar-Riyasatain Muhammad bin Bunan terkenal dengan kewibawaannya, terpaut dengan kecerdasannya, aku bertemu dengannya di Mesir ketika ia menjabat di istana, ia termasuk pejabat besar dan pemegang jabatan pilihan, memiliki penampilan dan pesona yang menarik, periwayatan dan kelancaran bicara, penampilan yang mempesona, dan hakikat yang melebihi, serta kemuliaan dan keutamaan. Ia memiliki syair seperti sihir dan prosa seperti untaian mutiara.”
• Al-Wafi: “Ia mempelajari sastra dan mendengar hadits, dan ia adalah syaikh yang mulia, berwibawa, berilmu, sastrawan, penulis yang fasih.”
• Fawat al-Wafayat: “Ia mempelajari sastra dan mendengar hadits, dan ia adalah syaikh yang mulia, berwibawa, berilmu, sastrawan, sempurna, fasih, menulis dengan tulisan yang indah dan menyusun syair yang bagus serta menulis surat, memiliki humor dan akhlak yang lembut.”
• Al-Muqaffa: “Ia menjabat sebagai pengawas di masa pemerintahan khalifah-khalifah dan Fathimiyyin kemudian berkiprah dalam jabatan-jabatan diwan di Tinnin dan Iskandariyah, dan lainnya di zaman Shalahiyah, dan ia termasuk pemimpin dan tokoh besar Mesir serta orang-orang mulia mereka, dan terkemuka dalam pemerintahan dan memiliki sastra, kemampuan menulis surat, dan tulisan yang indah.”
Dan ia berkata: “Ketika Daulah Fathimiyah runtuh di tangan Sultan Shalahuddin Yusuf bin Ayyub, al-Qadli al-Fadhil yaitu Abdurrahim bin Ali al-Baisani berkata kepada Shalahuddin: Ini adalah orang yang besar (maksudnya orang yang diterjemahkan biografinya) yang layak engkau beri jaminan yang mencukupinya dan ia tinggal di rumahnya, maka ia melakukan hal itu.”
Kemudian berkata: “Al-Asir adalah orang mulia, terhormat, berilmu, sastrawan, fasih, memiliki syair yang indah dan penulisan surat yang luar biasa, maju dalam penulisan, dan meraih kepemimpinan yang besar, serta memiliki kedudukan yang sangat tinggi.”
• Al-A’lam: “Penulis dari tokoh-tokoh zamannya, asalnya dari Anbar.”
Wafatnya: Tahun 596 Hijriyah, enam dan sembilan puluh dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “Tafsir al-Quran yang Bagus”, dan “Al-Manzhum wal-Mantsur”.
________________________________________
3288 – Ibnu al-Maqrun
Ahli Qiraat: Muhammad bin Abi Muhammad bin Abi al-Ma’ali Ibnu al-Maqrun al-Baghdadi Abu Syuja’ al-Lauzi.
Lahir: Tahun 510 Hijriyah, sepuluh dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Hasan bin Abdul Salam, dan Sibth al-Khayyath dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Az-Zain Ibnu Abdul Daim, dan Ibnu ad-Dubaisi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Imam syaikh para ahli qiraat. Ibnu an-Najjar berkata: Ia adalah orang yang doanya dikabulkan, dan berwibawa.”
• Ma’rifah al-Qurra: “Syaikh yang saleh, ahli ibadah, ahli qiraat yang teliti dan menguasai qiraat-qiraat.”
• Tarikh al-Islam: “Orang yang saleh, ia adalah orang yang banyak menyuruh kepada kebaikan, mencegah kemungkaran, banyak kebaikannya, mengajarkan Kitab Allah sekitar enam puluh tahun, dan ia menguasai qiraat-qiraat, ia makan dari hasil kerjanya sendiri, dan tidak mengambil sesuatu dari siapapun.”
Wafatnya: Tahun 597 Hijriyah, tujuh dan sembilan puluh dan lima ratus.
________________________________________
3289 – Ibnu al-Kal
Ahli Qiraat: Muhammad bin Muhammad bin Harun bin Muhammad bin Kaukab, al-Ustadz Abu Abdullah, al-Hilli kemudian al-Baghdadi, yang dikenal dengan Ibnu al-Kal.
Lahir: Tahun 515 Hijriyah, lima belas dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Muhammad Sibth al-Khayyath, dan Abu al-Karam asy-Syahrazuri dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu ad-Dubaisi, dan ad-Da’i ar-Rasyidi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah al-Qurra: “Ia sangat memperhatikan qiraat-qiraat yang masyhur dan yang jarang dengan perhatian yang menyeluruh.”
• Tarikh al-Islam: “Ahli qiraat yang mulia dan terkenal serta menguasai qiraat-qiraat.”
• Al-Ibar: “Salah satu ahli qiraat terkemuka.”
• Tadzkirah al-Huffazh: “Syaikh para ahli qiraat.”
• Ghayah an-Nihayah: “Ustadz yang sempurna dan perawi, ia memimpin pengajaran di Hillah dan di Baghdad.”
Wafatnya: Tahun 597 Hijriyah, tujuh dan sembilan puluh dan lima ratus.
________________________________________
3290 – Ibnu Abi al-Baqa
Al-Lakhmi: Muhammad bin Muhammad bin Sulaiman bin Muhammad bin Abdul Aziz al-Anshari, al-Ustadz Abu Abdullah al-Balansi, dikenal dengan Ibnu Abi al-Baqa.
Lahir: Tahun 563 Hijriyah, tiga dan enam puluh dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Muhammad bin al-Fawaris, dan Abu Dzar bin al-Khasyni dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu al-Abbar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah ash-Shilah: “Ia sangat memperhatikan mendengar dan periwayatan dengan pengetahuan yang sempurna dan pemahaman yang mendalam, ia menguasai ilmu bahasa dan unggul dalam bahasa Arab, tekun dalam mengajarkannya dan pembelajaran dengannya, menguasai kitab-kitabnya, menguasai ilmu hadits, tekun padanya, dan ia adalah penyair yang bagus dengan kemampuan yang baik.”
• Al-Wafi: “Ia menguasai bahasa Arab dan mengajarkannya serta memperhatikan pencatatan atsar-atsar dan ia adalah penyair yang bagus.”
Wafatnya: Tahun 610 Hijriyah, sepuluh dan enam ratus.
________________________________________
3291 – Asy-Syaqari
Ahli Qiraat: Muhammad bin Muhammad bin Waddlah (dan ada yang berkata: Muhammad bin Muhammad bin Ibrahim bin Muhammad bin Waddlah) al-Lakhmi, al-Isybili, al-Gharnathi, khatib Pulau Syaqar.
Lahir: Tahun 555 Hijriyah, lima dan lima puluh dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, Abu al-Qasim bin Fairah asy-Syathi, dan Abu Muhammad Abdul Haq dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Muhammad bin Shalih bin Ahmad al-Kinani, dan al-Hasan bin Abdul Aziz bin Abi al-Ahwash dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah al-Qurra: “Ia adalah orang yang saleh.”
• Ghayah an-Nihayah: “Khatib Syaqar, imam, pengembara, sumber ilmu, ia memimpin pengajaran qiraat di negerinya dan ia adalah orang yang saleh.”
• Al-Muqaffa: “Ia adalah orang yang jujur dan tsiqah. Dan julukannya adalah Abu Waddlah, ia adalah orang pertama yang membawa Qashidah asy-Syathibiyah dalam qiraat ke Andalusia, dan darinya orang-orang mengambilnya di sana. Ia berkhutbah di Masjid Syaqar dan mengajar qiraat di sana, menunaikan haji dan terkenal dengan kesalehannya.”
Wafatnya: Tahun 634 Hijriyah, empat dan tiga puluh dan enam ratus.
________________________________________
3292 – Ibnu Imrun
Ahli Nahwu: Muhammad bin Muhammad bin Abi Ali bin Abi Sa’d bin Imrun al-Halabi, Jamaluddin.
Lahir: Kira-kira tahun 596 Hijriyah, enam dan sembilan puluh dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Al-Muwaffaq bin Ya’isy, dan Umar bin Thabarzad dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Bahaauddin bin an-Nahhas (guru adz-Dzahabi), dan Abdul Mu’min al-Hafizh, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Imam ilmu nahwu di Aleppo.”
Wafatnya: Tahun 649 Hijriyah, sembilan dan empat puluh dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: “Syarh al-Mufashshal karya az-Zamakhsyari” dalam nahwu.
________________________________________
3293 – Abu Abdullah ad-Dimasyqi
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Abbas bin Abi Bakr bin Ja’wan bin Abdullah bin Jundi, Syamsuddin, Abu Abdullah, Ibnu Abi Abdullah, Ibnu Abi ath-Thahir, al-Anshari ad-Dimasyqi.
Lahir: Tahun 650 Hijriyah, lima puluh dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Syamsuddin Abu Bakr Muhammad bin Ibrahim bin Abdul Wahid al-Maqdisi al-Hanbali, dan al-Jamal Muhammad bin Malik dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ibar: “Mufti yang zahid, ia adalah rujukan dalam periwayatan.”
• Thabaqat asy-Syafi’iyah karya as-Subki: “Ia adalah orang yang wara’.”
• Al-Bidayah: “Aku mendengar guru kami Taqiyuddin bin Taimiyah dan guru kami al-Hafizh Abu al-Hajjaj al-Mizzi, masing-masing dari mereka berkata kepada yang lain: Orang ini membaca Musnad Imam Ahmad dan mereka berdua mendengarkan, maka tidak ditemukan kesalahan lafal yang disepakati pada bacaannya, dan cukuplah pujian dari keduanya kepada orang ini, dan mereka berdua adalah mereka berdua.”
• Al-Muqaffa: “Ia adalah imam dalam nahwu dan bahasa, hafizh hadits, tsiqah, hujjah di dalamnya, salah satu imam yang mulia, berilmu, dan berakal.”
• Tadzkirah al-Huffazh: “Ia membaca al-Musnad kepada Abu al-Ghanaim bin Allan dengan bacaan yang enak dan fasih, mereka tidak menemukan satu kesalahan pun padanya kecuali kalau terlanjur lisan, ia memiliki wajah yang manis, penampilan yang bagus, pergaulan yang baik, tsiqah dalam apa yang dikatakannya, beberapa orang menuliskan darinya.”
• Bughyah al-Wu’ah: “Salah satu imam, ia terlihat dalam mimpi lalu ditanyakan apa yang Allah perbuat kepadamu? Ia berkata semua kebaikan, kami beralaskan sutra halus, semoga Allah memberimu rezeki sebagaimana Dia memberi rezeki kepada kami, dan Ibnu Maktum berkata: Imam dalam bahasa dan nahwu.”
• Asy-Syadzarat: “Ia adalah imam yang hafizh, teliti, ahli nahwu. Ia wafat sebelum mencapai usia dewasa, dan belum mencapai harapannya dalam mendengar hadits, demikian kata Ibnu Nashiruddin.”
Wafatnya: Tahun 682 Hijriyah, dua dan delapan puluh dan enam ratus.
________________________________________
3294 – Al-Fadhil al-Isfarayini
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Isfarayini, Tajuddin al-Fadhil.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Ahli nahwu, ahli bahasa.”
• Dr. Muhammad Badri Abdul Jalil berkata dalam bukunya (Al-Isfarayini wa Manhajuhu fi Dars an-Nahw) halaman 123: “Isfarayin dengan kasrah huruf pertama dan sukun sin dan fathah huruf ketiga dan keempat lalu sukun lalu kasrah ya kemudian ya sukun lalu nun, terletak di wilayah kesembilan dari Iran hari ini.
Islam masuk ke sana pada tahun tiga puluh satu Hijriyah di tangan Abdullah bin Amir pada masa khilafah Utsman bin Affan radhiyallahu anhu, dan lingkungan ini mengambil Syiah sebagai mazhab politik (sebagaimana yang merata di semua lingkungan non-Arab) sementara mereka memiliki mazhab Syafi’i yang sampai kepada mereka pada abad keempat Hijriyah sebagai pengaruh dari lingkungan Mesir sebagai hasil dari perjalanan para ulamanya sebagai mazhab ibadah.”
Wafatnya: Tahun 684 Hijriyah, empat dan delapan puluh dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: “Syarh al-Mishbah” karya al-Mathrazi dalam nahwu yang ia namakan “Dlau’ al-Mishbah”, dan “Fatihah al-I’rab fi I’rab al-Fatihah”, dan “Lubb al-Albab fi Ilm al-I’rab” dan lain-lain.
3295 – Putra Pemilik Al-Alfiyah
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Abdullah bin Abdullah bin Malik at-Tha’i al-Jayyani kemudian ad-Dimasyqi, Badruddin, Abu Abdillah, putra Syaikh Jamaluddin, dan ada yang mengatakan: Muhammad bin Muhammad bin Abdullah bin Malik…
Dari guru-gurunya: ayahnya, dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Badruddin Ibnu Zaid, dan Syaikh Kamaluddin Ibnuz Zamlakani dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Ulama besar, guru bahasa Arab dan putra gurunya”.
Dan berkata: “Salah satu orang paling cerdas di zamannya, dan termasuk imam ahli bahasa Arab, memiliki kemampuan luar biasa dalam ilmu bayan, menguasai ushul fikih, para imam berguru kepadanya, dan memiliki jiwa yang cita-cita tinggi dalam pembahasan ilmu, memimpin pengajaran di Masjid Damaskus setelah ayahnya, dan merupakan salah satu murid cerdas ayahnya”.
• Al-Wafi: “Adalah seorang imam yang cerdas, cerdas dalam pemahaman, tajam pemikirannya, imam dalam ilmu nahwu, imam dalam ilmu ma’ani, bayan, badi’, arudh, dan mantiq, baik penguasaannya dalam fikih dan ushul. Tidak mampu menyusun satu bait syair pun”.
• Thabaqat asy-Syafi’iyyah karya as-Subki: “Ahli nahwu, ahli dalam ilmu ma’ani, bayan, dan mantiq, cerdas, wafat di usia pertengahan”.
• Teks Mustadrak dari Al-‘Ibar: “Sangat menakjubkan dalam kecerdasan, perdebatan, dan kebenaran pemahaman, memiliki pergaulan yang menyenangkan dan di dalamnya ada senda gurau dan humor”.
• ‘Iqd al-Juman: “Penyusun syarah Al-Alfiyah milik ayahnya, dan merupakan salah satu syarah terbaik dan paling banyak faidahnya, dan beliau lembut, jenaka, dan memiliki keutamaan”.
• Al-Muqaffa: “Memiliki pengetahuan sempurna dalam ilmu-ilmu sastra, meskipun demikian tidak mampu menyusun satu bait syair pun.
Salah seorang sahabatnya menulis beberapa bait kepadanya, lalu ia berusaha menjawabnya, dan duduk di rumahnya seharian penuh namun tidak dapat menuliskan apa pun sampai meminta bantuan tetangganya di madrasah untuk menjawabnya”.
• Al-Bughyah: “Berkiprah dalam pembelajaran dan penulisan, namun permainan lebih mendominasinya, dan bergaul dengan orang yang tidak baik, dan merupakan imam dalam materi-materi nadzam, dari nahwu, ma’ani, bayan, dan badi’, namun tidak mampu menyusun satu bait syair pun”.
• Asy-Syadzarat: “Guru bahasa Arab dan teladan para ahli ma’ani dan bayan”.
• A’lam al-Fikr fi Dimasyq: “Adalah seorang ahli bahasa, nahwu, dan arudh yang memiliki pengetahuan dalam ilmu fikih, ushul, dan mantiq, dan tidak memiliki nadzam atau syair berbeda dengan ayahnya”.
Wafatnya: tahun 686 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 687 Hijriyah enam puluh delapan, dan ada yang mengatakan: tujuh puluh delapan dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: “Syarah Alfiyah ayahnya yang dikenal dengan Al-Khulashah”, dan “Muqaddimah fi al-‘Arudh”, dan “Al-Mishbah fi al-Ma’ani wa al-Bayan”.
3296 – An-Nasafi
Mufasir: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad (dan ada yang mengatakan Mahmud) an-Nasafi al-Hanafi al-Manthiqi, Burhanuddin.
Lahir: kira-kira tahun 600 Hijriyah enam ratus.
Dari murid-muridnya: Harun bin ash-Shahib, dan al-Birzali dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Ulama besar, ahli mantiq dan khilaf, saya tidak mengetahui beliau meriwayatkan hadits atau sibuk dengan atsar”.
• Al-Wafi: “Ibnu al-Fuwathi berkata: Beliau guru kami yang muhaqqiq, mudaqqiq, ulama besar, hakim yang memiliki karya-karya terkenal, dalam khilaf dan filsafat sangat unggul, menikmati indera-inderanya dan merupakan orang yang zuhud”.
• Thabaqat al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Pemilik karya-karya kalam dan khilafiyyah”.
• Al-A’lam: “Ulama dalam tafsir, ushul, dan kalam, dari kalangan Hanafiyah”.
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Mufasir, fakih, ushuli, mutakallim, hakim, manthiqi”.
Wafatnya: tahun 687 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 686 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 684 Hijriyah tujuh puluh delapan, dan ada yang mengatakan: delapan puluh enam, dan ada yang mengatakan: delapan puluh empat dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: “Al-Wadhih” dalam meringkas tafsir Al-Qur’an karya Fakhruddin ar-Razi, dan “Al-Muqaddimah an-Nasafiyyah” yang disebut “Al-Muqaddimah al-Burhaniyyah” dalam khilaf…
3297 – Abu Abdillah an-Nashiibi
Qari: Muhammad bin Abi al-‘Ala’ Muhammad bin Ali bin al-Mubarak, Imam Muwaffiquddin, Abu Abdillah al-Anshari, ar-Rabbani an-Nashiibi asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 617 Hijriyah tujuh belas dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: as-Sayyid Isa bin Abi al-Haram, dan Abu ‘Amr Ibnul Hajib dan lainnya.
Dari murid-muridnya: adz-Dzahabi, dan ‘Alamuddin Thalhah dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifatul Qurra’: “Sufi guru para qari di masjidnya dan guru khanqah… dan merupakan imam masjid besar di sana, dan duduk untuk orang-orang serta menyampaikan hadits-hadits dari hafalannya dan jarang saya melihat orang dengan kefasihan sepertinya… dan memiliki pengetahuan yang baik dalam sastra, indah dalam nadzam, menguasai qira’at”.
• Mu’jam Syuyukh adz-Dzahabi: “Imam qari yang bagus penerus salaf… sufi guru para sufi dan qari”.
• Dzail Tadzkiratul Huffazh: “Guru para qari dan sufi”.
• Ghayatun Nihayah: “Qari muhaqqiq yang menguasai dan mahir”.
Wafatnya: tahun 695 Hijriyah sembilan puluh lima dan enam ratus.
3298 – Ibnu Abdul Malik al-Marrakusyi
Ahli bahasa, qari: Muhammad bin Muhammad bin Abdul Malik bin Sa’id al-Anshari al-Ausi, Abu Abdillah al-Marrakusyi.
Lahir: tahun 634 Hijriyah tiga puluh empat dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Zakariya bin Abi ‘Atiq, dan Abu al-Qasim al-Balawi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Hafs bin Shafwan dan al-Qasim bin Yusuf at-Tujibi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Dibaj: “Imam ulama besar, yang tiada duanya, penulis sastrawan mufti qari, sejarawan, hafizh yang bermanfaat Abu Abdillah qadhi Marrakesy”.
• Al-Ihatah: “Semoga Allah merahmatinya, memiliki cara yang aneh, sangat tertutup, kebaikan-kebaikannya tersembunyi, mata menolak melihatnya karena wajah yang kurang menarik, bentuk yang aneh, dan kesan luar yang menakutkan, di balik semua itu terdapat sastra yang segar, jiwa yang merdeka, pembicaraan yang menyenangkan, dan ayah yang mulia, salah satu orang yang sabar dalam kesulitan yang berpegang pada sebab-sebab kehormatan, ridha dengan kekurangan…”.
• Muqaddimah (Adz-Dzail wat-Takmilah) untuk yang diterjemahkan, oleh Doktor Ihsan Abbas: “Semoga Allah merahmatinya, memiliki tujuan mulia, menguasai sejarah dan sanad-sanad, pengkritik sanad yang baik petunjuknya dan baik perilakunya meskipun sedikit pendengarannya, sastrawan yang mahir, penyair yang bagus, memuji beberapa pembesar zamannya, dan dengan kritik sanadnya memiliki pengetahuan dalam bahasa Arab, bahasa, arudh, dan penguasaan dalam fikih dan apa yang telah disebutkan dari pengetahuan-pengetahuannya yang paling dominan… menjabat sebagai qadhi Marrakesy selama beberapa waktu kemudian diberhentikan karena suatu sebab, penyebabnya adalah apa yang ada dalam akhlaknya berupa ketajaman yang membuahkan perdebatan dengan seseorang yang marah yang menemukan jalan lalu mencelanya”.
Wafatnya: tahun 703 Hijriyah tiga dan tujuh ratus, dan ada yang mengatakan: 743 Hijriyah tiga puluh empat dan tujuh ratus sebagaimana dalam Al-Ihatah.
Dari karya-karyanya: “Adz-Dzail wat-Takmilah li Kitabayil Maushul wash-Shilah” dan lainnya.
3299 – Al-Kasyghri
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Ali al-Kasyghri, Abu Abdillah.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Bughyah: “Al-Jundi berkata dalam Tarikh al-Yaman: Mahir dalam nahwu, bahasa, tafsir, dan nasihat, seorang sufi.
Dan dahulu bermazhab Hanafi lalu berpindah ke Syafi’i. Dan berkata: Saya bermimpi melihat hari kiamat dan orang-orang masuk surga lalu saya menyeberang bersama sekelompok orang, maka seseorang menahan saya dan berkata: Pengikut Syafi’i masuk sebelum pengikut Abu Hanifah, maka saya ingin bersama orang-orang yang terdahulu”.
• Al-‘Uqud al-Lu’lu’iyyah: “Menampakkan mazhab sufi, dan membangun ribath banyak di tempat-tempat yang berjauhan, dan mengikuti beberapa kelompok juga, dan ketika masuk Yaman dan melihat bahwa yang dominan di Yaman adalah mazhab Syafi’i, maka menampakkannya dan mempelajari kitab-kitabnya…”.
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Fakih mufasir, sufi, wa’izh, ahli bahasa, ahli nahwu, tinggal di Makkah dan datang ke Yaman lalu tinggal di Ta’izz…”.
Wafatnya: tahun 705 Hijriyah lima dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: “Majma’ al-Ghara’ib wa Mani’ al-‘Aja’ib”, dan “Taj as-Sa’adah”, dan “Mukhtashar Asad al-Ghabah” dan lainnya.
3300 – Abu Bakar al-Qalusi
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufasir, qari: Muhammad bin Muhammad bin Idris bin Malik bin Abdul Wahid bin Abdul Malik al-Qudha’i, al-Qalusi, Abu Bakar.
Lahir: tahun 607 Hijriyah tujuh dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Bakar Ibnul ‘Arabi, dan Abu al-Husain bin Abi ar-Rabi’ dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Dibaj: “Adalah seorang ulama dalam qira’at, hafal tafsir, hafal fikih, bahasa-bahasa, dan sastra, penyair yang bagus, unggul dalam nahwu, dan menyusun dalam berbagai bidang ilmu, nadzam dan natsar”.
• Ad-Durar: “Sangat fanatik kepada Sibawaih dengan sedikit sikap ringan padanya, guru kami Abu al-Hasan Ibnul Jabbab menceritakan kepadaku, berkata: Abu Bakar al-Qalusi datang kepada Qadhi Abu ‘Amr yang sangat berwibawa lalu berbicara dalam satu masalah bahasa Arab yang dinukilnya dari Sibawaih, maka Qadhi Abu ‘Amr berkata kepadanya Sibawaih salah, maka ia hampir gila dan tidak mampu menjawabnya karena posisinya, lalu mulai berkeliling di masjid dan air matanya mengalir seraya berkata salah orang yang menyalahinya dan tidak menambahkan apapun selain itu”.
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Dikenal dengan al-Qalawsi… ahli fara’idh, arudh, sejarawan, penyusun nadzam, menguasai bahasa Arab”.
Wafatnya: tahun 707 Hijriyah tujuh dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: “Musyahadhatul Afkar min Ma’akhidzin Nuzhzhar”, dan “Syarh Maqamat al-Hariri”, “Al-Khatim al-Mafdudh fil ‘Arudh”.
3301 – Al-Kharraz
Qari: Muhammad bin Muhammad bin Ibrahim al-Umawi asy-Syarisyi, yang terkenal dengan al-Kharraz, Abu Abdillah al-Maliki.
Dari guru-gurunya: Abu Abdillah Muhammad al-Qashshab dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ghayatun Nihayah: “Imam sempurna qari mutaakhir”.
• Syajaran Nur: “Imam fakih yang terpercaya, guru yang utama teladan…”.
• Al-A’lam: “Ulama dalam qira’at. Dari penduduk Fas. Asalnya dari Syarisy”.
Wafatnya: tahun 718 Hijriyah delapan belas dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: “Maurid azh-Zham’an fi Rasm Ahrufi al-Qur’an” berupa arjuzah, dan “Ad-Durar al-Lawami’ fi Ashl Maqra’il Imam Nafi'”.
3302 – Ibnu Ajurrum
Ahli nahwu: Muhammad bin Muhammad bin Daud ash-Shinhaji al-Fasi, Abu Abdillah ash-Shufi, Ibnu Ajurrum.
Lahir: tahun 672 Hijriyah tujuh puluh dua dan enam ratus, dan ada yang mengatakan: tahun 682 Hijriyah delapan puluh dua dan enam ratus.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Jadzwatul Iqtibas: “Guru nahwu penyusun muqaddimah nahwu, termasuk guru anak-anak penduduk kota Fas”.
• Al-Bughyah: “Kami mendapatkan manfaat dari muqaddimahnya bahwa beliau mengikuti mazhab Kufah dalam nahwu karena menggunakan istilah khafadh, dan itu adalah istilah mereka, dan berkata: Perintah majzum dan itu jelas bahwa ia mu’rab dan itu pendapat mereka, dan menyebutkan dalam jawazim kaifama dan jazm dengannya adalah pendapat mereka dan ditolak oleh Bashriyyun”.
• Asy-Syadzarat: “Ibnu Maktum (Ahmad bin Abdul Qadir bin Ahmad bin Maktum al-Qaisi dalam Tadzkiratnya berkata: Ahli nahwu, qari, memiliki pengetahuan dari fara’idh, hisab, dan sastra yang mahir dan memiliki karya-karya dan arjuzah-arjuzah.
Orang lain berkata: Terkenal dengan keberkahan dan keshalihan, dan hal itu disaksikan oleh tidak adanya manfaat dengan muqaddimahnya”.
Wafatnya: tahun 723 Hijriyah dua puluh tiga dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: Terkenal dengan risalahnya “Al-Ajurrumiyyah” dan telah disyarahi oleh banyak orang, dan memiliki karya-karya lain dan arjuzah-arjuzah.
3303 – Al-Wazir al-‘Alim
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Sahl bin Muhammad bin Sahl al-Azdi al-Gharnathi al-Andalusi.
Lahir: tahun 662 Hijriyah enam puluh dua dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: Najmuddin Ibnul ‘Asqalani dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Mu’jam al-Mukhtash: “Berpegang pada atsar, Zhahiri, menguasai bahasa Arab dan mengetahui astronomi, memiliki ketakwaan dan kesempurnaan akal”.
• Al-Bidayah: “Saya mendengar yakni Ibnu Katsir dengan bacaan-bacaannya Shahih Muslim dalam sembilan majelis kepada Syaikh Najmuddin Ibnul ‘Asqalani dengan bacaan yang benar dan memiliki keutamaan banyak dalam fikih, nahwu, sejarah, dan ushul…
Dan tidak menjabat langsung sesuatu, tidak pula keluarganya, dan hanya disebut wazir secara majaz”.
• Al-Wafi: “Di dalamnya ada wara’ dan memiliki keutamaan”.
• Al-Muqaffa: “Adalah seorang ulama yang utama menguasai, memiliki agama yang kokoh, wara’, dan zuhud, dan tidak menerima sesuatu dari siapapun, Qadhil Qudhat Badruddin Muhammad bin Jama’ah berusaha keras agar makan di tempatnya sesuatu, namun tidak mau makan, dan banyak membaca kitab Al-Muhalla… dan condong kepada mazhabnya.
Dan banyak perkataan dan berijtihad dalam mencari ilmu, dengan kesederhanaan dan ketenangan. Dan memiliki keagungan yang banyak di negerinya, mereka merujuk kepada pendapatnya tentang siapa yang menjabat kerajaan, dan menjulukinya wazir, dan dermawan berwibawa, tidak memakai sorban tetapi memakai thaylasan di atas topi, dan bersedekah dari hartanya yang dibawa kepadanya dari harta-hartanya di Maghrib”.
Wafatnya: tahun 730 Hijriyah tiga puluh dan tujuh ratus.
3304 – Ibnu Abdun Nur
Mufasir: Muhammad bin Muhammad bin Abdun Nur al-Himyari at-Tunisi.
Dari guru-gurunya: Qadhi Abu al-Qasim bin Zaitun, dan Qadhi Khatib Abu Muhammad bin Barthulah al-Azdi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Dibaj: “Termasuk tokoh-tokoh saksi yang unggul… memiliki pengetahuan luas dalam berbagai ilmu…”.
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Mufasir, fakih, menguasai banyak ilmu”.
Wafatnya: tahun 731 Hijriyah tiga puluh satu dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: Meringkas tafsir Imam Fakhruddin al-Khatib yang dinamainya: “Nafahat ath-Thayyib fi Ikhtishar Tafsir Ibnil Khatib”, dan memiliki dalam fikih kitab “Al-Hawi fil Fatawi”.
3305 – Ibnu Sayyidin Nas
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Abdullah bin Muhammad bin Yahya bin Sayyidin Nas ar-Rab’i al-Ya’mari al-Andalusi al-Isybili kemudian al-Mishri, Fathuddin, Abu al-Fath.
Lahir: tahun 671 Hijriyah tujuh puluh satu dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: Qadhi Syamsuddin Muhammad Ibnul ‘Imad dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Taqiyuddin Ibnu Qadhi Syuhbah, dan ash-Shafadi dan lainnya.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
1. Tadzkiratul Huffazh: “Beliau adalah orang yang jujur dalam hadits, hujjah dalam apa yang diriwayatkan, memiliki pandangan yang tajam dalam bidangnya, berpengalaman dalam mengetahui para perawi dan tingkatan-tingkatannya serta memiliki pengetahuan tentang perbedaan pendapat.”
2. Al-Wafi: “Mungkin guru-gurunya mendekati seribu orang… Ash-Shafadi berkata: Aku menemaninya dalam waktu yang panjang dan masa yang lama, bahkan aku bermalam bersamanya. Aku melihatnya pada banyak waktu melaksanakan setiap shalat berkali-kali. Pada suatu hari aku bertanya kepadanya tentang hal itu, maka beliau berkata: Suatu hari terlintas dalam benakku untuk melaksanakan setiap shalat dua kali maka aku melakukannya selama beberapa waktu. Kemudian terlintas dalam benakku untuk melaksanakan setiap shalat tiga kali maka aku melakukannya selama beberapa waktu dan hal itu terasa ringan bagiku. Kemudian terlintas dalam benakku untuk melaksanakan setiap shalat empat kali maka aku melakukannya selama beberapa waktu dan pelaksanaannya terasa ringan bagiku. Aku lupa apakah beliau mengatakan kepadaku lima kali atau tidak. Beliau memiliki bacaan yang benar dan cepat seperti air yang mengalir deras, cepat dalam menulis. Beliau menulis satu khatam dalam seminggu. Beliau menulis kitab sirahnya dalam dua puluh hari, padahal kitab itu terdiri dari dua jilid besar. Beliau memiliki akidah yang benar, pikiran yang baik, memahami poin-poin intelektual dan cepat menangkapnya, tetapi pikirannya terbatas karena hanya fokus pada periwayatan…”
Aku berkata: Dalam muqaddimah kitabnya “An-Nafh Asy-Syadzi fi Syarh Jami’ At-Tirmidzi” yang ditulis oleh Dr. Ahmad Ma’bad Abdul Karim: “Kemudian Fadhl Allah Al-Umari memutuskan bahwa Ash-Shafadi bersikap tidak baik kepada gurunya Ibnu Sayyid An-Nas dan menganggap pujiannya terhadap gurunya sebagai keutamaan yang disaksikan oleh musuh-musuhnya.”
3. Al-Bidayah wan-Nihayah: “Beliau menuntut ilmu sehingga mahir dan unggul dibanding teman-temannya dalam berbagai ilmu seperti hadits, fikih, nahwu dari bahasa Arab, ilmu sirah, sejarah, dan berbagai bidang ilmu lainnya. Beliau telah menyusun kitab sirah yang bagus dalam dua jilid, mensyarah sebagian awal dari Jami’ At-Tirmidzi dengan baik… dan lain-lain. Beliau memiliki syair yang indah dan menakjubkan, prosa yang selaras… Beliau memiliki akidah salafiyyah yang didasarkan pada ayat-ayat, hadits-hadits, dan atsar-atsar serta mengikuti jejak nabawi… Ada yang menyebutkan bahwa beliau memiliki perilaku yang kurang baik dalam beberapa hal, semoga Allah memberikan ampunan kepadanya dalam hal-hal tersebut.”
4. Ad-Durar: “Beliau memiliki akhlak yang baik, damai, suka bercanda dan bermain, jujur dalam hadits… Al-Birzali berkata: Beliau adalah salah satu tokoh terkemuka dalam hal pengetahuan, ketepatan, hafalan hadits, pemahaman terhadap illat dan sanad-sanadnya, mengetahui hadits yang shahih dan cacat, menguasai sirah, memiliki pengetahuan bahasa Arab, bagus dalam penyusunan karya, akidahnya benar, bacaannya cepat, penampilannya indah, sangat rendah hati, menyenangkan dalam pergaulan, ringan jiwanya, jenaka, cerdas, memiliki syair yang indah dan prosa yang menakjubkan. Beliau mencintai para penuntut hadits dan tidak meninggalkan dalam keseluruhannya seperti dirinya.”
5. Thabaqat Asy-Syafi’iyyah karya Ibnu Qadhi Syuhbah: “Ada kritik terhadap agama dan petunjuknya, semoga Allah memperbaikinya dan kita.”
Aku berkata: Muhaqiq kitab “An-Nafh Asy-Syadziy” Dr. Ahmad Ma’bad Abdul Karim (1/36) berkata: “Al-Birzali yang sezaman dengannya dan Ash-Shafadi yang merupakan muridnya yang setia mendeskripsikannya bahwa beliau memiliki akidah yang benar. Ibnu Katsir berkata: Beliau memiliki akidah salafiyyah yang didasarkan pada ayat-ayat, hadits-hadits, dan atsar-atsar serta mengikuti jejak nabawi.”
Muhaqiq berkata dengan judul “Kritik yang Ditujukan Kepadanya dan Jawaban atasnya” halaman (1/38): “Ash-Shafadi dengan deskripsinya terhadap gurunya bahwa beliau memiliki pikiran yang baik dan tajam, berkata: Tetapi pikirannya terbatas karena hanya fokus pada periwayatan. Beliau juga berkata: Seandainya kesungguhannya sesuai dengan pikirannya, niscaya beliau akan mencapai puncak tertinggi, tetapi beliau suka bermain. Kemudian beliau memperbaiki ucapannya dengan berkata: Meskipun demikian, beliau tidak meninggalkan yang seperti dirinya karena keutamaan-keutamaannya seimbang.
Beliau juga berkata: Seandainya kesungguhannya sesuai dengan pikirannya, niscaya beliau akan mencapai puncak tertinggi, tetapi beliau asyik dengan bergaul dengan orang-orang besar.
Adz-Dzahabi berkata setelah memujinya: Ada kritik terhadap agama dan petunjuknya, semoga Allah memperbaikinya dan kita.
Beliau juga berkata: Seandainya beliau fokus pada ilmu sebagaimana mestinya, niscaya orang-orang akan berdatangan kepadanya, tetapi beliau asyik dengan mengurus penulisan.
Ibnu Katsir berkata setelah memuji akidah, akhlak, dan ilmunya sebagaimana telah disebutkan: Beliau tidak luput dari beberapa kritik… Ada yang menyebutkan bahwa beliau memiliki perilaku yang kurang baik dalam beberapa hal lainnya, semoga Allah memberikan ampunan kepadanya dalam hal-hal tersebut.
Al-Kamal Al-Adafawi, teman penulis, berkata dalam kitabnya Al-Badr As-Safir: Beliau bergaul dengan orang-orang yang bodoh dan peminum khamar, sehingga terjatuh dalam celaan dan menjadi sasaran kritikan. Manusia dinilai dari temannya, dan teman bisa dihormati atau dihinakan berdasarkan teman yang menemaninya.
Jawaban atas semua itu dari dua sisi:
Pertama: Orang-orang yang menyebutkan hal-hal ini telah mendahului atau mengikutinya dengan menyebutkan kebaikan-kebaikannya yang cukup untuk menolak pengaruh kritik-kritik tersebut terhadap ilmu, agama, dan akhlaknya. Seolah-olah mereka menunjukkan bahwa meskipun kedudukan dan ketenaran beliau dalam ilmu dan akhlak tinggi, beliau tidak luput dari beberapa kritik yang ditujukan kepadanya meskipun tidak fatal dibandingkan dengan banyaknya kebaikan-kebaikannya. Hal ini jelas dalam perkataan Ash-Shafadi misalnya; setelah beliau berkata: “Tetapi beliau suka bermain,” beliau memperbaiki ucapannya dengan berkata: Meskipun demikian, beliau tidak meninggalkan yang seperti dirinya karena keutamaan-keutamaannya seimbang.
Begitu juga Ibnu Katsir dan Al-Adafawi telah mengomentari kritik mereka sebelumnya bahwa meskipun demikian, beliau tidak meninggalkan setelahnya dalam keseluruhan ilmu dan pengetahuannya. Adz-Dzahabi berkata setelah mendeskripsikannya dengan bercanda dan bermain: Sesungguhnya beliau jujur dalam hadits dan kebaikan-kebaikannya sangat banyak (1).
Kedua: Deskripsi tentang keterbatasan pikirannya karena hanya fokus pada periwayatan, terbantahkan dengan apa yang akan datang dalam kajian syarahnya terhadap At-Tirmidzi, bahwa beliau menjadikan metodenya untuk mengemukakan pendapat-pendapat dan tarjih-tarjihnya, bantahan-bantahan dan kritik-kritiknya terhadap ulama sebelumnya. Aku telah menyebutkan di sana contoh-contoh yang mendukung hal itu.
Sebagaimana aku juga telah membantah dalam kajian kitab tersebut perkataan Al-Adafawi, teman penulis: Bahwa beliau bermaksud mengikuti gurunya Ibnu Daqiq Al-‘Id, tetapi berhenti sebelum mencapai yang diinginkan.
Adapun kritik Adz-Dzahabi terhadapnya bahwa: Beliau asyik dari kesungguhan dalam ilmu dengan mengurus penulisan, dapat dijawab dengan apa yang disebutkan Ash-Shafadi: Bahwa syaikh ketika ditunjuk dalam jajaran yang menulis di Diwan Al-Insya sebagaimana akan datang sebagai penghargaan atas bakatnya dalam keindahan tulisan dan gaya bahasa, beliau merasa sulit untuk terus dalam jabatan tersebut dan meminta berhenti, maka diberhentikanlah beliau (2).
Begitu juga kritik Ash-Shafadi terhadapnya bahwa beliau tidak bersungguh-sungguh dalam ilmu sesuai dengan pikirannya karena beliau suka bermain, Ash-Shafadi menyebutkan bahwa beliau melihatnya dalam mimpi pada tahun 744 Hijriyah yaitu sekitar sepuluh tahun setelah wafatnya, dan beliau berkata kepadanya: Aku melihat biografi yang kamu buat, dan kamu tidak perlu menggunakan dua kata itu, atau yang seperti itu maksudnya. Ash-Shafadi berkata: Aku menyadari dalam mimpi apa yang beliau katakan dan aku menghapusnya, karena keduanya bukan dari ucapanku tentang beliau (3). Aku berkata: Ash-Shafadi tidak menentukan kedua kata tersebut, tetapi Ibnu Hajar menentukannya bahwa keduanya adalah perkataan Ash-Shafadi: “Beliau suka bermain” (4). Berdasarkan itu, keduanya masih ada dalam biografinya tentang gurunya sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dengan lafazh “Beliau suka bermain” (5). Mungkin beliau menghapusnya dari naskahnya, kemudian keduanya tetap ada dalam naskah orang lain. Bagaimanapun, pengakuannya dengan menghapusnya dan penolakannya untuk menisbatkannya kepada gurunya sejak awal sudah cukup sebagai rujukan kembalinya dari itu. Kemudian Ibnu Fadhl Allah Al-Umari memutuskan bahwa Ash-Shafadi bersikap tidak baik kepada gurunya Ibnu Sayyid An-Nas, dan menganggap pujiannya terhadap beliau sebagai keutamaan yang disaksikan oleh musuh-musuhnya (6). Jika kita memperhatikan ini, maka penolakan terhadap kritiknya menjadi pasti.
Perkataan Al-Adafawi: Bahwa penulis bergaul dengan orang-orang bodoh dan peminum, maksudnya dari kalangan para amir dan sejenisnya, dan perkataan Ash-Shafadi juga: Bahwa beliau asyik dari kesungguhan dalam ilmu dengan bergaul dengan orang-orang besar, begitu juga perkataan Ibnu Katsir: Bahwa ada yang menyebutkan tentang beliau perilaku yang kurang baik dalam hal-hal lainnya, dan perkataan Adz-Dzahabi: Ada kritik terhadap agamanya. Semua itu telah terlepas dari Ibnu Sayyid An-Nas. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Raja An-Nashir yaitu Muhammad bin Qalawun melihat jenazah Ibnu Sayyid An-Nas sangat banyak yang mengantarkan, maka beliau bertanya kepada Al-Jalal Al-Qazwini pada pagi hari tersebut, lalu beliau menyebutkan kepadanya kedudukan Ibnu Sayyid An-Nas. Al-Fakhr, pengawas Al-Jisy, merendahkan Ibnu Sayyid An-Nas, maka beliau berkata kepada An-Nashir: Sesungguhnya beliau meskipun demikian dahulu bergaul dengan para amir dan para menteri, beliau berkata: Dan beliau duduk bersama mereka. An-Nashir menyebutkan hal itu kepada Al-Jalal Al-Qazwini, ketua hakim-hakim Syafi’iyyah, dan Al-Ikhnai ketua hakim-hakim Malikiyyah bertemu, lalu mereka membebaskannya dari itu dan bersaksi atas keadilannya, kesuciannya, dan kehormatan dirinya (1).
Aku berkata: Ini adalah kesaksian pembebasan baginya dari dua hakim yang adil, dengan aman dari basa-basi dari keduanya, karena ini terjadi setelah wafatnya.
Dari sisi lain, Al-Adafawi adalah teman penulis dan rekannya dalam menemani Ibnu Daqiq Al-‘Id, maka kritiknya terhadap penulis adalah dari permusuhan antara teman sebaya, khususnya bahwa Ibnu Daqiq Al-‘Id sebagaimana telah disebutkan mengutamakan Ibnu Sayyid An-Nas dibanding murid-muridnya yang lain termasuk Al-Adafawi.
Dengan ini, kritik-kritik yang mencela penulis terbantahkan secara keseluruhan dan detail. Kesempurnaan hanya milik Allah semata.”
Wafatnya: Tahun 734 Hijriyah, tujuh ratus tiga puluh empat.
Dari karya-karyanya: “Uyun Al-Atsar fi Funun Al-Maghazi wasy-Syamail was-Siyar”, dan “Busyra Al-Labib bi Dzikr Al-Habib”.
________________________________________
3306 – Syamsuddin Al-Birzali
Al-Mufassir, Al-Lughawi: Muhammad bin Muhammad bin Mahmud bin Qasim bin Al-Birzali, dan ada yang mengatakan: Al-Bazrati, Al-Baghdadi Al-Hanbali, Syamsuddin, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Taqiyyuddin Az-Zarirani, Al-‘Imad bin Ath-Thabbal dan lain-lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Ad-Durar: “Beliau adalah seorang syaikh yang alim, cerdas, kuat dalam berbagai bidang, pandai dalam madzhab dan bahasa Arab, ahli dalam ilmu kedokteran, pernah pergi ke India, memiliki syair yang bagus, berwibawa, dan berani. Beliau mengajar di Al-Mustanshiriyyah.”
• Asy-Syadzarat: “Ahli fikih Hanbali, ushuli, sastrawan, ahli nahwu. Beliau adalah seorang imam yang teliti, mahir dalam fikih, ushul fikih, bahasa Arab, sastra, tafsir dan lain-lain. Beliau memiliki syair yang bagus dan tulisan yang indah.”
Wafatnya: Tahun 735 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 734 Hijriyah, tujuh ratus tiga puluh lima, dan ada yang mengatakan: tujuh ratus tiga puluh empat.
Dari karya-karyanya: Beliau menulis tentang ilmu kedokteran dan apa yang digunakan manusia, dan memiliki syair yang bagus.
________________________________________
3307 – Ibnu Al-Quba’
An-Nahwi, Al-Mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Abdurrahman bin Yusuf bin Abdurrahman bin Abdul Jalil Al-Ja’fari, Ruknuddin, Abu Abdullah bin Al-Quba’ Al-Maliki.
Lahir: Tahun 664 Hijriyah, enam ratus enam puluh empat.
Dari guru-gurunya: At-Taqi Abu Ishaq Ibrahim bin Ali bin Ahmad bin Fadhl Al-Wasithi, dan Ahmad bin Hibatullah bin Asakir dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Al-Quthb Al-Halabi, dan Abdullah Al-Manufi dan lain-lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Ulama yang alim, ahli filsafat, hakim…”
Beliau berkata: “Beliau menguasai berbagai bidang dan mahir dalam ilmu kedokteran dan filsafat, tetapi ada kelemahan dalam agamanya. Aku melihatnya di Damaskus berdebat.”
• Al-Wafi: “Aku tidak melihat yang sepertinya dalam keseluruhannya, ketepatannya, penguasaannya terhadap berbagai bidang, hafalannya, dan wawasannya. Semua yang beliau ketahui, beliau kuasai dengan baik dari ushul, hadits, fikih, sastra, bahasa, nahwu, arudh, nama-nama perawi, sejarah, dan syair.”
• Al-Muqaffa: “Taqiyyuddin As-Subki berkata: Aku tidak mengetahui seorangpun seperti Syaikh Ruknuddin… Beliau menjadi wakil hakim Maliki untuk beberapa waktu… Tidak pernah terdengar bahwa beliau menerima suap dalam keputusannya atau memihak kepada siapapun… Beliau rajin membaca kitab Asy-Syifa karya Abu Ali Ibnu Sina, tidak pernah meninggalkannya pada setiap malam. Ketika dikatakan kepadanya: Sampai kapan kamu membacanya? Beliau berkata: Aku ingin mendapat petunjuk.
Beliau memiliki sifat bosan, jenuh, dan gelisah dalam perdebatannya dan sebagian besar keadaannya bahkan dalam bermain catur di tengah-tengah permainan beliau membubarkannya dan mengatakan kepada temannya: Aku bosan! Aku bosan!
Ibnu Sayyid An-Nas berkata kepadaku suatu kali: Syaikh Taqiyyuddin bin Taimiyyah berkata: Ibnul Khathib membuat ushul dalam agama. Yang ushuli: Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk. Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. “Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa” (Surat Al-Ikhlas, ayat 1) sampai akhirnya. Maka Ibnul Quba’ marah dan berkata: Katakan kepadanya: Wahai kekuatan! Orang-orang telah bekerja dan menulis karya dan tidak memikirkanmu. Lalu beliau berdiri dan pergi dengan marah.”
• Al-Bughyah: “Beliau banyak membaca Al-Quran, baik dalam pergaulan, banyak bersedekah secara sembunyi-sembunyi.”
Wafatnya: Tahun 738 Hijriyah, tujuh ratus tiga puluh delapan.
Dari karya-karyanya: “Tafsir Surat Qaf” dalam satu jilid, dan “Ta’liq ala Diwan Al-Mutanabbi” dalam beberapa jilid.
________________________________________
3308 – Ibnu Al-Mufassir
Al-Mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Mas’ud Al-Bahili Al-Jayani kemudian Al-Baja’i, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: An-Nashir Al-Musyadzali dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Abdullah Az-Zawawi, dan Al-Khathib bin Marzuq dan lain-lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Ad-Dibaj: “Imam yang alim, yang menguasai berbagai bidang, mufassir, penulis, yang terbaik di zamannya yang langka.”
• Syajarah An-Nur: “Abu Abdullah Muhammad bin Yahya Al-Bahili dikenal dengan Ibnu Al-Mufassir Al-Baja’i. Syaikh imam yang alim, teliti, pengajar yang cermat, mufti yang saleh, hakim Bajaiah yang adil. Beliau digunakan sebagai duta dan masuk ke Fas sebagai duta.”
Dari perkataannya: Pembuka qashidahnya yang bernama “Fara’id Al-Jawahir”:
Dia muncul, lalu menghilang, tersembunyi lalu terlihat… Aku menyaksikannya dalam keadaanku hadir dan ghaibku.
Wafatnya: Tahun 743 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 744 Hijriyah, tujuh ratus empat puluh tiga, dan ada yang mengatakan: tujuh ratus empat puluh empat.
Dari karya-karyanya: Beliau memiliki qashidah yang diberi nama “Nazham Fara’id Al-Jawahir fi Mu’jizat Sayyid Al-Awa’il wal-Awakhir” dan beliau memiliki tulisan yang menakjubkan dalam tasawuf, dan “Syarh Asma Allah Al-Husna” dan lain-lain.
________________________________________
3309 – Ibnu Al-Imam
Al-Muqri: Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Humam bin Raji Allah bin Saraya bin Nashir bin Dawud Al-Asqalani, Abul Fath, Taqiyyuddin, yang dikenal dengan Ibnu Al-Imam.
Lahir: Tahun 682 Hijriyah, enam ratus delapan puluh dua, dan ada yang mengatakan: 677 Hijriyah, enam ratus tujuh puluh tujuh.
Dari guru-gurunya: Ali bin Yusuf Asy-Syathnufi, dan Al-Hafizh Ad-Dimyathi dan lain-lainnya.
Pendapat para ulama tentangnya:
• Ghayah An-Nihayah: “Imam Masjid Ash-Shalih di Kairo, ulama yang teliti. Anaknya Muhibbuddin Ibrahim mengabarkan kepadaku, berkata: Ketika ayahku menyusun kitabnya tentang waqaf dan ibtida’, para penuntut ilmu qira’at mengadukannya kepada Raja An-Nashir Muhammad bin Qalawun dan mereka berkata: Sesungguhnya beliau menyusun karya tentang apa yang bukan bidang ilmunya. Raja meminta kitab tersebut dan mengirimkannya kepada Syaikh Abu Hayyan untuk diperiksa. Maka beliau menulis di atasnya: Aku melihat kitab ini dengan maksud kritik bukan dengan niat kepercayaan yang baik, maka aku mendapatinya adalah kitab terbaik yang disusun dalam bab ini dan karya-karya di dalamnya menuju kebenaran. Semoga Allah memberikan pahala yang besar kepada penulisnya dan menganugerahinya kedekatan dan kesudahan yang baik.”
• Al-A’lam: “Ahli fikih Syafi’i, ahli qira’at, asalnya dari Asqalan, dari penduduk Mesir.”
Aku berkata: Muhaqiq kitab “Silah Al-Mu’min” Muhyiddin Dib Mustu (hal. 11), dengan judul: Kehidupan Ilmiahnya: “Jelas bahwa tiga hal menonjol berkontribusi dalam kesempurnaan kepribadian ilmiah Ibnu Al-Imam, sehingga beliau menjadi seorang muhaddits, muqri, dan penulis yang mahir. Telah disebutkan sebelumnya dalam masa mudanya bagaimana beliau tumbuh dan besar dalam lingkungan ilmiah, dan dalam keluarga yang mewarisi kepemimpinan dalam khutbah, imam, dan fatwa secara turun-temurun, ditambah dengan kondisi tempat yang mengelilingi keluarga, yaitu Kairo yang penuh dengan majelis-majelis ilmu dan berbangga dengan para ulama. Hal ketiga: kelahirannya di seperempat akhir abad ketujuh dan wafatnya di pertengahan abad kedelapan kurang lebih. Kedua abad ini penuh dengan pembelajaran dan penulisan karya, kebangkitan ilmiah yang menyeluruh dan pembaruan. Tidak diragukan bahwa penggabungan hal-hal ini adalah dari taufik Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya dan perhatian-Nya kepada beliau.”
Wafatnya: Tahun 745 Hijriyah, tujuh ratus empat puluh lima.
Dari karya-karyanya: “Silah Al-Mu’min” tentang dzikir-dzikir, dan “Al-Ihtida’ fi Al-Waqf wal-Ibtida'” tentang qira’at.
3310 – Ibnu Abi al-Jaisy
Ahli bahasa, ahli qira’at: Muhammad bin Muhammad bin Muharib ash-Shuraihi al-Malaqi, Abu Abdillah, Ibnu Abi al-Jaisy.
Dari guru-gurunya: Qadhi Abu Abdillah bin Bakar dan Abu Ishaq al-Ghafiqiy dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ihatah: “Aku berkata tentangnya dalam (Aqa’id ash-Shilah): Dia termasuk tokoh ahli qira’at dan ulama terkemuka dalam penguasaan berbagai bidang ilmu, kemampuan istilah, pemahaman dan penelitian, seorang imam dalam ilmu faraid dan hisab, menguasai bahasa Arab, berpartisipasi dalam fikih dan ushul serta banyak ilmu aqliyah.”
• Al-Bughyah: “Disebutkan dalam Tarikh Gharnathah: Dia termasuk tokoh ahli qira’at yang menguasai bahasa Arab, seorang imam dalam ilmu faraid dan hisab, berpartisipasi dalam fikih dan ushul serta banyak ilmu aqliyah.”
Wafatnya: Tahun 750 Hijriyah, lima puluh dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: Memulai catatan atas Kitab at-Tashil dengan sangat lengkap namun tidak menyelesaikannya.
3311 – Ibnu Biibisy
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Biibisy al-Abdari al-Gharnathi, Abu Abdillah, dan dikenal dengan Ibnu Bisy.
Dari guru-gurunya: Ibnu az-Zubair, dan Khatib Abu Abdillah bin Rasyid dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ihatah: “Dia adalah orang baik yang pendiam, suci, menjaga kehormatan diri, sibuk dengan yang bermanfaat baginya, menguasai bahasa Arab, mengabdikan hidupnya untuk mendalami bahasa, berpartisipasi dalam ilmu kedokteran.”
• Al-Bughyah: “Disebutkan dalam Tarikh Gharnathah: Dia adalah seorang yang utama, pendiam, menguasai bahasa Arab, mengabdikan hidupnya untuk mendalami bahasa, memiliki pengetahuan luas dalam bahasa Arab, berpartisipasi dalam ilmu kedokteran, menjadi kaya dari perdagangan buku.”
Wafatnya: Tahun 753 Hijriyah, tiga dan lima puluh dan tujuh ratus.
3312 – Badruddin asy-Syarisyi
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Abdullah al-Wa’ili, al-Bakri, asy-Syarisyi, Badruddin.
Dari guru-gurunya: Ayahnya, dan al-Anabi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Dzail al-Ibar oleh Ibnu al-Iraqi: “Dia mendalami fikih dan bahasa, dan unggul dalam bahasa serta mengajar di al-Iqbaliyah dan tempat lain. Dia ramah dan berakhlak baik.”
• Ad-Durar: “Dia mendalami bahasa hingga mampu menghapal ash-Shihah, al-Jumharah, an-Nihayah dan lainnya, menghapal seluruh al-Fa’iq karya az-Zamakhsyari, al-Muntaha, dan Gharib Abu Ubaid. Telah diadakan majlis-majlis untuk mengujinya tentang hal itu, dimana dia menghadirkan kitab-kitab tersebut dan yang lain, setiap hadirin mengambil satu jilid dari kitab-kitab itu dan mengujinya, dan dia mampu menjelaskannya. Dia adalah orang yang beragama, terjaga, dan saudaranya Syarafuddin berkata: Saudaraku Badruddin lebih baik dariku dan lebih zuhud.”
• Asy-Syadzarat: “Dia unggul dalam fikih, bahasa dan istilah-istilah asing, menyusun syair, sedikit bergaul dengan orang dan fokus pada menuntut ilmu.”
Wafatnya: Tahun 770 Hijriyah, tujuh puluh dan tujuh ratus.
3313 – Ibnu al-Maushili
Ahli bahasa, mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Abdul Karim bin Ridhwan bin Abdul Aziz al-Ba’li kelahirannya, Syafi’i madzhab, Syaikh Syamsuddin, yang dikenal dengan Ibnu al-Maushili.
Lahir: Tahun 669 Hijriyah, sembilan dan enam puluh dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: Syaikh Syuja’uddin Abdurrahman bin Ali pelayan Syaikh Syarafuddin al-Yunini, dan anak saudara beliau Syaikh Muhammad al-A’raj, dan al-Mizzi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Muqaffa: “Dia adalah imam dalam fikih dan bahasa Arab, mahir dalam menyusun syair dan prosa, karangan dan khutbah…”
• Dzail al-Ibar: “Dia adalah salah satu imam sastra, memiliki pengetahuan sempurna tentang bahasa dan bahasa Arab, syair dan prosanya sangat tinggi… Sebagian besar waktu tinggalnya di Tharablus kemudian pindah ke Damaskus.”
• Ad-Daris: “Hafizh Syihabuddin bin Hajji as-Sa’di berkata: Dia menghafal ilmu yang banyak tentang bahasa, hadits dan madzhab-madzhab ulama, berfatwa menurut madzhab asy-Syafi’i rahimahullah ta’ala, syairnya bagus dan baik, dan tulisannya sangat bagus dan teratur.”
• Asy-Syadzarat: “Ibnu Habib berkata: Seorang alim yang kedudukan dan kemasyhurannya tinggi, seorang yang brilian yang matahari pengetahuannya bersinar di cakrawala ilmu, seorang yang fasih yang lidah-lidah sastra memuji penanya, seorang khatib yang tongkat-tongkat mimbar bergoyang karena kefasihannya dengan gembira, dia memiliki keutamaan yang diinginkan dan tulisan yang teratur, berjalan dalam berbagai bidang sastra, dan pengetahuan fikih dan bahasa Arab.”
Wafatnya: Tahun 774 Hijriyah, empat dan tujuh puluh dan tujuh ratus, dan ada yang mengatakan: 770 Hijriyah, tujuh puluh dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: “Kitab al-Ihsan dalam tafsir firman Allah ta’ala ‘Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan’ (Surah an-Nahl: 90)” dan “Kitab Bahjah al-Majalis wa Raunaq al-Majalis” lima jilid.
3314 – Al-Aqsara’i
Mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Fakhruddin, Jamaluddin, yang dikenal dengan al-Aqsara’i.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Seorang alim dalam tafsir dan kedokteran, mengerti bahasa dan sastra: nasabnya ke Aq Saray dari negeri Rum dan dia adalah cucu Imam Fakhruddin ar-Razi.”
Wafatnya: Setelah tahun 776 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 771 Hijriyah, enam dan tujuh puluh, dan ada yang mengatakan: satu dan tujuh puluh dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: “Hawasyi ala al-Kasysyaf” dalam tafsir, dan “Idlah al-Idlah” syarah al-Idlah dalam ilmu ma’ani dan bayan, dan “Nuzhah al-Arwah dalam Syarah Bait-bait Syaikh Auhad ad-Din dan Beberapa Sufi”.
3315 – Ash-Shaghani
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Sa’id bin Umar bin Ali al-Hindi ash-Shaghani, Dhiya’uddin.
Dari guru-gurunya: Al-Afif al-Mathri, dan al-Badr al-Faraqi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Al-Izz bin al-Furat al-Hanafi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Terjadi dari Jumaz (amir Madinah) perkataan tentang Abu Bakar dan Umar, maka adh-Dhiya’ mengkafirkannya dan bangkit dari majlis… Dia sangat fanatik terhadap Hanafiyah dan banyak mencela Syafi’iyah.”
Wafatnya: Tahun 780 Hijriyah, delapan puluh dan tujuh ratus.
3316 – Akmaluddin al-Babarti
Mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Mahmud bin Ahmad ar-Rumi al-Babarti al-Hanafi, Abu Abdillah.
Lahir: Dalam beberapa tahun sepuluhan dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Syamsuddin al-Ashfahani, dan Abu Hayyan dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Ibnu Qadhi Syuhbah: “Dia adalah pengajar Hanafiyah di asy-Syaikhuniyah dan syaikh sufi di sana dan nazir madrasah yang menguasai urusan-urusannya dan pengelolaan di sana. Dia adalah alim dalam ilmu-ilmu aqliyah dan pemahamannya dalam ilmu baik.”
• Inba’ al-Ghumr: “Permintaannya tidak pernah ditolak dengan wajah ceria dan melayani siapa yang mendatanginya dengan insaf, tawadhu dan lemah lembut dalam pergaulan serta menjauhi diri dari jabatan-jabatan besar.”
• Ad-Durar: “Dia seorang yang utama, memiliki berbagai ilmu dan akal yang sempurna dan dikatakan: sesungguhnya dia meyakini madzhab Muwahhidah, disebutkan hal itu tentangnya oleh Ibnu Khaldun dan menyusun an-Nuqud wa ar-Rudud syarah atas Mukhtashar Ibnu al-Hajib, dan syarah aqidah an-Nashir ath-Thusi…”
• Miftah as-Sa’adah: “Dia kuat jiwa, besar cita-cita, disegani, suci dalam pengelolaan, memakmurkan waktunya dan menambah kedudukan-kedudukannya, dan ditawarkan jabatan qadhi berkali-kali namun menolak, dan dia baik pengetahuannya tentang fikih, bahasa Arab dan ushul, unggul dan memimpin, berfatwa dan mengajar serta memberi manfaat, menyusun karya dengan baik.”
• Asy-Syadzarat: “Dia baik pengetahuannya tentang fikih, bahasa Arab dan ushul… dan adh-Dhahir sangat mengagungkannya…”
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Ahli fikih, ushul, faraid, mutakallim, mufassir, ahli hadits, ahli nahwu dan bayan.”
• Saya katakan: Dr. Muhammad Mushthafa Ramadhan pentahqiq kitab “Syarh at-Talkhish” (hal. 116) berkata: “…karena kuatnya hubungan orang itu dengan Tuhannya, bangga dengan dirinya, agamanya, keagungan akhlaknya, dan luasnya pendalaman dalam berbagai ilmu syariat yang kita ketahui. Ada pada dirinya sisi spiritual sufi, kita ketahui dari isyarat-isyaratnya. Seperti dalam pembahasan syarah firman Allah ta’ala ‘Dari mana kamu memperoleh (buah-buahan) ini?’ (Surah Ali Imran: 37), saat membahas istifham dia berkata: Sesungguhnya ayat ini menunjukkan karamah para wali. Dan itu menunjukkan kepada kita kejernihan ruhnya, kesuciannya, dan hubungannya dengan Tuhannya. Seandainya dia termasuk orang yang tidak menganut madzhab ini dan tidak meyakininya, niscaya tidak akan ada isyarat spiritual ini darinya, dan ini yang menentukan untuk kita sebagian ciri kepribadiannya yang alim, utama, sufi, dan bertakwa.”
Saya katakan: Penulis kitab al-Maturidiyah menyebutkannya di antara tokoh-tokoh Maturidiyah yang paling terkenal dan karya-karya kalam mereka.
Wafatnya: Tahun 786 Hijriyah, enam dan delapan puluh dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: Dia memiliki syarah atas “Talkhish al-Miftah”, dan “Tafsir al-Qur’an”, dan “Syarah Masyariq al-Anwar”.
3317 – Abu al-Hasan al-Andalusi
Ahli bahasa, ahli qira’at: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Maimun al-Balawi, Abu al-Hasan al-Andalusi.
Dari guru-gurunya: Ibnu Umailah, dan Ibnu Rafi’ dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Syaikh Syamsuddin asy-Syirazi, dan al-Burhan al-Muhaddits di Halab dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ghayah an-Nihayah: “Dia adalah orang baik, terpercaya dan berakhlak baik.”
• Inba’ al-Ghumr: “Dia maju dalam pengetahuan bahasa Arab.”
Wafatnya: Tahun 787 Hijriyah, tujuh dan delapan puluh dan tujuh ratus, dan ada yang mengatakan 793 Hijriyah, tiga dan sembilan puluh dan tujuh ratus.
3318 – Ibnu al-Adami
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Ali bin Ahmad ad-Dimasyqi al-Hanafi, Ibnu al-Adami, Aminuddin.
Lahir: Tahun 738 Hijriyah, delapan dan tiga puluh dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Ibnu al-Khabbaz, dan Ibnu Taba’, dan Shalahuddin ash-Shafadi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Dia peduli terhadap bahasa Arab… dan dia memiliki kedudukan di Damaskus dan mengelola tempat-tempat di sana. Ibnu Hajji berkata: Dia tidak terpuji dalam hal mencela orang, dan meskipun demikian dia adalah salah satu wali wasiat Tajuddin as-Subki, kemudian menjadi orang terdekat al-Burhan bin Jama’ah dan mengajar di al-Iqbaliyah, memperoleh dunia yang luas dan harta yang banyak.” Dan ditawarkan oleh sebagian hakim jabatan wakil namun tidak menerima.”
Wafatnya: Tahun 795 Hijriyah, lima dan sembilan puluh dan tujuh ratus.
3319 – Ibnu al-Aquli
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Hammad bin Tsabit al-Wasithi kemudian al-Baghdadi, Ghiyatsuddin bin Shadruddin bin Muhyiddin, Abul Fadhl, yang dikenal dengan Ibnu al-Aquli asy-Syafi’i, Abu al-Makaram.
Lahir: Tahun 732 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 733 Hijriyah, dua dan tiga puluh, dan ada yang mengatakan: tiga dan tiga puluh dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Ayahnya, dan as-Siraj al-Qazwini dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Ibnu Hajji berkata: Dia brilian dalam ilmu ma’ani dan bayan… dan pemahamannya baik dan jiwanya kuat dan dikatakan sesungguhnya dia sangat dermawan. Dia adalah alim yang utama, beragama, baik penampilannya dan akhlaknya, dermawan, terpuji, dan penghasilannya setiap tahun sekitar lima ribu dinar yang diinfakkannya di jalan kebaikan.”
• Thabaqat asy-Syafi’iyah oleh Ibnu Qadhi Syuhbah: “Imam yang alim, pemimpin Irak dan pengajar Baghdad dan alimnya serta pemimpin ulama di Masyriq. Hafizh Burhanuddin al-Halabi berkata: Dia adalah pemimpin, mulia, disegani, imam yang alim yang mendalami ilmu-ilmu, sangat cerdas, ditunjuk, brilian dalam sastra, dan memiliki kemuliaan akhlak yang masyhur.”
Wafatnya: Tahun 797 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 798 Hijriyah, tujuh dan sembilan puluh, dan ada yang mengatakan: delapan dan sembilan puluh dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: Membuat takhrij untuk dirinya sebuah juz hadits dan empat puluh hadits dari empat puluh syaikh, dan “Syarah Minhaj al-Baidhawi”.
3320 – Al-Himshi
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Ali al-Anshari ad-Dimasyqi al-Himshi al-Hanafi, Aminuddin.
Lahir: Tahun 751 Hijriyah, satu dan lima puluh dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Ramadhan al-Hanafi, dan Taqiyuddin bin al-Himshiyah dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu Hajar dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Dia maju dalam sastra, dan penampilannya baik dengan tawadhu dan adab. Thahir bin Habib memujinya dan berkata: Dia memiliki partisipasi baik dalam berbagai ilmu, tulisan yang bagus dan ungkapan yang indah.”
Wafatnya: Tahun 800 Hijriyah, delapan ratus dan belum genap lima puluh tahun.
3321 – Al-Ghumari
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Abdurrazzaq al-Ghumari kemudian al-Mishri al-Maliki, Syamsuddin.
Lahir: Tahun 720 Hijriyah, dua puluh dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Hayyan, dan an-Nuwairi, dan Ibnu Tharkhan dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu Hajar, dan asy-Syams Ridhwan dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Dia mengetahui bahasa Arab, banyak hafalannya terhadap syair terutama yang dijadikan dalil, kuat partisipasinya dalam berbagai bidang sastra, para ulama berguru kepadanya dan dia telah menyampaikan hadits kepada kami -kepada Ibnu Hajar- tentang al-Burdah dengan mendengar dari Abu Hayyan dari penulisnya.”
• Adh-Dhau’: “Dia mengajar dalam waktu lama dan akhirnya menetap di jabatan syaikh para qari di asy-Syaikhuniyah dan orang-orang besar berguru kepadanya dan banyak orang belajar darinya, dan menjadi syaikh para ahli nahwu tanpa ada yang menandinginya.”
• Al-Bughyah: “Aku melihat dalam Thabaqat al-Fuqaha’ karya sebagian orang Syam, pada kepala tahun delapan ratus ada lima ulama yang menyendiri dalam lima ilmu: al-Bulqini dalam fikih, dan al-Iraqi dalam hadits, dan al-Ghumari ini dalam nahwu, dan asy-Syirazi pemilik al-Qamus dalam bahasa, dan aku tidak ingat yang kelima.”
Wafatnya: Tahun 802 Hijriyah, dua dan delapan ratus.
3322 – Ad-Damamini
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar bin Abdullah bin Muhammad al-Makhzumi ad-Damamini, kemudian al-Iskandarani, Syarafuddin bin Mu’inuddin.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Dia mempelajari fikih dan mendalami bahasa Arab dan ushul, dan dia cerdas serta menekuni kitabah. Ayahnya Mu’inuddin adalah nazir Iskandariyah, dan dia tumbuh lalu mengelola dalam urusan-urusan negara di Iskandariyah kemudian tinggal di Kairo. Dia tajam pikirannya lalu sibuk dengan pengelolaan bersama Mahmud al-Ustadar dan menuntut ilmu di sela-sela itu, hingga unggul dalam fikih dan ushul. Meskipun keras dan cerdasnya, dia memiliki kedermawanan, kecerobohan dan kelengahan rahimahullah ta’ala. Dia memusuhi Ibnu Ghuraab hingga berusaha mengeluarkannya dari Kairo ke jabatan qadhi Iskandariyah, namun tidak lama dia meninggal keracunan sebagaimana dikatakan.”
• Adh-Dhau’: “Al-Aini memujinya dan berkata: Dia memperoleh sebagian ilmu di sela-sela pengelolaannya, mengumpulkan buku-buku yang sangat banyak, mengetahui ilmu-ilmu diwan dengan baik, cerdas, dermawan, memiliki muru’ah sempurna dan futuwwah, berbuat baik kepada sahabat-sahabatnya, fanatik kepada siapa yang berlindung ke pintunya, memiliki akhlak indah, hidangan yang banyak, sastra, kepemimpinan, keahlian dan kebijaksanaan rahimahullah dan diampuni.”
• Asy-Syadzarat: “Dia mendalami bahasa Arab dan ilmu aqliyah, beragama, menekuni kitabah dan mengelola dalam urusan-urusan negara di Iskandariyah.”
Wafatnya: Tahun 803 Hijriyah, tiga dan delapan ratus.
3323 – Ibnu Arafah Al-Warghami
Ahli bahasa, mufasir: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad (tiga kali) bin Arafah Al-Warghami At-Tunisi Al-Maliki, Abu Abdillah, Syaikhul Islam di Maghrib.
Lahir: tahun 716 Hijriah (enam belas dan tujuh ratus).
Di antara guru-gurunya: Ibnu Abdus Salam, Al-Wadi Asysy, Ibnu Salamah dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Hajar, Yahya Al-Maijisi dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Beliau menuntut ilmu dan menguasai berbagai cabang ilmu serta menguasai ilmu akal hingga menjadi rujukan dalam fatwa di negeri-negeri Maghrib, dan beliau diagungkan di sisi sultan dan orang-orang di bawahnya dengan agama yang kokoh, kebaikan, dan kesalehan”.
• Ad-Dau’: “Al-Aqfahsi berkata tentangnya: Beliau adalah pemimpin dalam ibadah, zuhud, dan wara’, senantiasa tekun dalam kesibukan menuntut ilmu”.
• Asy-Syadzarat: “Beliau cemerlang dalam ushul, furu’, bahasa Arab, ilmu makna, ilmu bayan, faraidh dan hisab… dan tidak ada seorang pun dalam bahasa Arab yang dapat menyamainya dalam tahqiq”.
• Syajarah An-Nur: “Syaikh para syaikh dan sandaran ahli tahqiq dan kekokohan, ustadz para ustadz dan teladan para imam yang cemerlang, allamah dunia, yang meraih tongkat-tongkat kemenangan dalam ilmu tanpa tandingan, hafizh yang cerdas yang berhias ketenangan dengan keagungan dan penambahan kehormatan”.
• Al-Badr Ath-Thali’: “Rujukan kembali kepadanya di Maghrib dan beliau tampil menyebarkan ilmu dengan keagungan di sisi sultan dan orang-orang di bawahnya, dengan agama yang kokoh, kelonggaran dalam urusan dunia, dan penampakan nikmat dalam makanan dan pakaiannya, serta banyak sedekah dan kebaikan kepada para penuntut ilmu sambil menyembunyikan semua itu”.
• Penulis berkata: Dari kitab “Tafsir Al-Imam Ibnu Arafah” studi dan tahqiq Dr. Hasan Al-Mata’i kami sebutkan ucapannya tentangnya: “Saya mungkin tidak setuju dengan Syaikh Ibnu Arafah sendiri jika saya menyematkan sifat mufasir padanya, karena beliau menyatakan dalam muqaddimah tafsirnya bahwa tafsir telah tersedia dalam kitab-kitab dan telah dilakukan oleh banyak orang sehingga gugurlah fardu kifayah dengan adanya karya ini dalam kitab-kitab, dan bahwa kedudukan ilmiahnya tidak membuatnya layak kecuali hanya sebagai penyampai tafsir saja?
Dan kenyataannya ini adalah kerendahan hati darinya pada zamannya dalam kecintaan terhadap kerendahan hati, karena: meskipun beliau tidak menyajikan kepada kita tafsir yang dikarang dengan tangannya sendiri mengikuti para mufasir sebelumnya, namun beliau menyajikan kepada kita contoh hidup metodologi tafsir Afrika yang menjauh dari pendekatan beberapa manhaj Timur dalam penulisan dan pengeditan, dan menempuh jalan penelitian, pengumpulan, analisis, dan imla, serta mengadakan dialog konstruktif antara guru dan murid yang berkumpul untuk mempelajari nash-nash Al-Qur’an hingga menghasilkan materi tafsir baru yang secara umum mengekspresikan kelengkapan budaya Islam, dan mengumpulkan darinya apa yang tegak di atas dasar-dasar Sunni Asy’ariyah yang kokoh yang membuat mazhab-mazhab kalam yang menyalahi runtuh di hadapannya.
Pelajaran-pelajaran tafsir dalam metodenya berjalan dengan pola yang serupa di mana ayat atau ayat-ayat dibacakan kemudian dimulai tafsirnya, lalu beliau menyebutkan perkataan para imam qiraat atau bahasa dan nahwu serta memperhatikan penjelasan apa yang mengandung takwil atau perbedaan di antara para mufasir lalu menyebutkan pendapat-pendapat ulama dari ushuli, fuqaha, dan muhaddits, dan kadang menyinggung satu nuktat balaghah atau ilmiah atau syahid-syahid syair atau permasalahan-permasalahan sosial temporal atau pembahasan dalam ushul ad-din atau ushul fiqh untuk menegakkan dengannya apa yang tidak tegak dari tafsir atau takwil dan mentarjih dengannya pendapat-pendapat atas yang lain, dan semuanya bertemu kadang dalam satu ayat, dan disajikan kepada para murid untuk didiskusikan sehingga pelajaran menjadi mahkamah tafsir yang pendapat-pendapat didiskusikan di dalamnya secara bergantian di antara yang hadir, maka dikumpulkan kemungkinan-kemungkinan yang banyak dan wajah-wajah yang berbeda, dan dikaji dengan pandangan Sunni Asy’ariyah dan metodologi bebas yang mungkin di dalamnya kata akhir adalah untuk salah satu murid yang gurunya membenarkannya dengan segala kerendahan hati ilmiah. Dan sungguh Ibnu Arafah telah memilih untuk dirinya manhaj pendidikan ini, dan lebih menyukainya daripada manhaj-manhaj lain, dan menjalankan tafsir dengan arah baru: arah pertanyaan dan jawaban sebelum menetapkan masalah, dan dalam hal ini Al-Basili berkata setelah menyebutkan beberapa pertanyaan para murid: “Dan pertanyaan-pertanyaan ini dan jawaban-jawabannya serta yang serupa dengannya dari apa yang kami sebutkan dalam kitab kami ini, adalah dari apa yang terjadi di antara para murid di majelis syaikh kami Ibnu Arafah rahimahullah atau antara beliau dan mereka, dan itu menunjukkan kepada Anda tingginya kedudukan beliau dan besarnya manfaatnya, dan karena itu para murid yang cerdas lebih menyukai majelisnya daripada majelis-majelis pengajaran lainnya, dan beliau membacakan kepada kami dalam syairnya makna ini:
[Thawil] Jika tidak ada dalam majelis ilmu satu nuktat dengan taqrir penjelasan untuk masalah yang rumit suatu gambaran dan rujukan riwayat yang gharib dan pembukaan yang tertutup atau permasalahan yang dimunculkan hasil pemikiran maka tinggalkanlah usahanya dan lihatlah dirimu dan bersungguh-sungguhlah dan jauhilah meninggalkannya karena itu adalah perilaku yang paling buruk
Maka tafsir menurut beliau bukanlah proses penetapan sejumlah masalah sebanyak ia adalah cara yang menghasilkan ide-ide, membangunkan akal dan mendorong semangat untuk mencari hal-hal tersembunyi dari permasalahan dengan cara istiqra’iyah mantiqiyah dan dengan gaya yang tidak mengenal kebosanan dan tidak masuk kepadanya keseragaman yang mematikan jalannya pelajaran”.
Wafatnya: tahun 803 Hijriah (tiga dan delapan ratus), dan usianya delapan puluh tujuh tahun. Di antara karya-karyanya: “Al-Mabsuth” dalam mazhab dalam tujuh jilid, dan “Mukhtashar Al-Haufi” dalam faraidh, dan sebagian sahabatnya mencatat darinya ucapan dalam tafsir yang banyak faidahnya dalam dua jilid dan beliau mengambilnya dalam keadaan mereka membacanya kepada beliau dan tanpanya, dan ucapannya di dalamnya menunjukkan keluasan dalam berbagai ilmu dan penguasaan serta tahqiq.
3324 – Badruddin Al-Hanafi
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Muqlad Al-Maqdisi kemudian Ad-Dimasyqi, Badruddin Al-Hanafi.
Lahir: tahun 744 Hijriah (empat puluh empat dan tujuh ratus).
Perkataan ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Beliau cemerlang dalam fiqh, bahasa Arab, dan ilmu akal, mengajar dan berfatwa, menjadi wakil dalam peradilan di Damaskus, menjabat sebagai hakim secara penuh sekitar satu tahun kemudian diberhentikan dan pengelolaannya tidak terpuji, kemudian pergi ke Kairo dan berusaha kembali lalu dikembalikan, sampai ke Ramlah dan wafat di sana”.
• As-Suluk: “Menjabat hakim Damaskus, pengelolaannya tidak disukai”.
• Penulis berkata: Penulis Asy-Syadzarat memberikan biografi tentangnya dua kali, yang pertama (9/60), dan berkata di dalamnya: “Menjabat qadhi qudhah Damaskus dan perilakunya baik…”, dan yang kedua (9/652), “…dan perilakunya tidak terpuji”, dan mungkin ini kekeliruan dari pengarang, dan yang benar adalah biografi kedua sebagaimana datang dalam “Ad-Dau’ Al-Lami'” dan “Inba’ Al-Ghumr”.
Wafatnya: tahun 803 Hijriah (tiga dan delapan ratus).
3325 – Az-Zubairi Al-Aizari
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Al-Khadhir bin Samri Az-Zubairi Al-Aizari Asy-Syafi’i Al-Ghazzi.
Lahir: tahun 724 Hijriah (dua puluh empat dan tujuh ratus).
Di antara guru-gurunya: As-Siraj Al-Hindi, As-Siraj Al-Balqini, Ibnu Al-Qayyim dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Nashiruddin Al-Iyasi ulama Hanafiyah dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Thabaqat Asy-Syafi’iyah karya Ibnu Qadhi Syuhbah: “Beliau menjabat syaikhul hadits di Al-Qubbah Al-Mansuriyah… kemudian menjabat sebagai hakim menggantikan Ibnu Jama’ah… setelah terbunuhnya Al-Asyraf, dan banyak pembicaraan tentangnya karena ia menjabat dengan uang yang diberikannya, dan qubbah Asy-Syafi’i diberikan kepada Al-Balqini.
Dan beliau lemah dalam pengelolaannya, dan pada lisannya ada kelembutan, dan anaknya Jalaluddin lebih dominan dalam urusannya sehingga orang-orang membencinya”.
Wafatnya: tahun 808 Hijriah (delapan dan delapan ratus).
Di antara karya-karyanya: nazhm dalam bahasa Arab berupa urjuzah yang dinamai “Qadhmudh Dharb fi Nazhmi Kalami Al-‘Arab”, dan “Silsalu Adh-Dharb fi Kalami Al-‘Arab” dalam nahwu, dan untuknya “Al-Manahil Ash-Shafiyah” dalam penjelasan Al-Kafiyah karya Ibnu Al-Hajib.
3326 – Al-Jazari Ad-Dimasyqi
Ahli qiraat: Muhammad bin Muhammad bin Asy-Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Muhammad bin Yusuf bin Al-Jazari Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 777 Hijriah (tujuh puluh tujuh dan tujuh ratus).
Di antara guru-gurunya: ayahnya, Asy-Syaikh Shadaqah dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Beliau memiliki kecerdasan yang baik, menghafal banyak dari fiqh, mengajarkan dengan riwayat-riwayat dan berkhutbah dengan baik…
Ibnu Hajji berkata: Beliau cerdas dengan kecerdasan yang baik, menghafal “At-Tanbih” dan membaca dengan riwayat-riwayat”.
Wafatnya: tahun 814 Hijriah (empat belas dan delapan ratus).
3327 – Ibnu Syuhnah At-Turki
Mufasir: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Mahmud bin Ghazi bin Ayyub bin Mahmud bin Al-Khatlu Al-Muhibb Abu Al-Walid Al-Halabi Al-Hanafi, yang terkenal dengan Ibnu Syuhnah, At-Turki.
Lahir: tahun 749 Hijriah (empat puluh sembilan dan tujuh ratus).
Di antara guru-gurunya: Ibnu Manshur, Al-Anfi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Izz Al-Hadhiri, Al-Badr bin Salamah dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Beliau menuntut ilmu sejak dulu dan unggul dalam fiqh, sastra, dan berbagai ilmu. Beliau banyak mengklaim dan menghafal, tinggi cita-cita, dan membuat sejarah yang bagus namun di dalamnya ada banyak kekeliruan, dan untuknya syair yang unggul dan tulisan yang indah.
Al-Qadhi Alauddin berkata dalam Tarikh Halab: Bahwasanya beliau mengelola peradilan Damaskus satu kali pada hari-hari ketika syaikh wakilnya, dan untuknya tulisan-tulisan dalam fiqh, ushul, dan tafsir”.
• Asy-Syadzarat: “Beliau belajar fiqh dan cemerlang dalam fiqh, ushul, nahwu, dan sastra, berfatwa dan mengajar. Menjabat qadhi qudhah Hanafiyah di Halab”.
• A’lam An-Nubala’: “Ibnu Khathib An-Nashiriyah menyebutnya lalu berkata: Syaikh kami dan Syaikhul Islam adalah seorang yang baik, berakal, lembut akhlaknya, manis humornya, tinggi cita-cita, imam dan alim yang mulia, cerdas, memiliki sastra yang baik, nazhm dan natsr yang unggul, dan tangan yang panjang dalam semua ilmu, aku membaca darinya tentang ilmu makna dan bayan”.
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Al-Halabi, Al-Hanafi yang dikenal dengan Ibnu Asy-Syuhnah (Muhibbuddin, Abu Al-Walid) faqih, ushuli, mufasir, ahli faraidh, sastrawan, penyair, ahli nahwu, sejarawan, berfatwa dan mengajar serta menjabat sebagai hakim Hanafiyah di Halab kemudian di Damaskus…”
Wafatnya: tahun 815 Hijriah (lima belas dan delapan ratus).
Di antara karya-karyanya: “Alfiyah rajaz” yang mencakup sepuluh ilmu, dan “Alfiyah” yang di dalamnya beliau meringkas manzhumah An-Nasafi dan menggabungkan kepadanya mazhab Ahmad, dan untuknya karya lain dalam fiqh, ushul, dan tafsir.
3328 – Ibnu Amin Al-Hakam
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad An-Nahriri, Abu Al-Fath, Fathuddin, yang dikenal dengan Ibnu Amin Al-Hakam.
Di antara guru-gurunya: Al-Badr Hasan Al-Fayyumi, Abu Al-Jud, Al-Qadhi Waliyyuddin As-Sunbathi dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Beliau memperhatikan pembacaan Shahih, berpartisipasi dalam fiqh dan bahasa Arab, dan banyak bermukim di dua tanah suci. Masuk ke Yaman lalu membaca hadits di Shan’a kemudian datang ke Kairo lalu demam dan wafat di rumah sakit”.
Wafatnya: tahun 822 Hijriah (dua puluh dua dan delapan ratus), sekitar lima puluh tahun.
3329 – Az-Zahid Al-Bukhari
Mufasir: Muhammad bin Muhammad bin Mahmud bin Muhammad bin Muhammad bin Maudud Al-Ja’fari Al-Bukhari, Syamsuddin.
Lahir: tahun 746 Hijriah (empat puluh enam dan tujuh ratus).
Di antara guru-gurunya: Abu Thahir Muhammad bin Abi Al-Ma’ali, ayahnya Abu Al-Ma’ali, Yahya Al-Aqsara’i dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Orang-orang mendapat manfaat darinya dalam ilmu-ilmu akal”.
• Asy-Syadzarat: “Berkata dalam (Al-Manhal Ash-Shafi): Dalam biografi Timur: Berkumpul pada zamannya -yaitu Timurlenk- di Samarkand apa yang tidak berkumpul bagi raja-raja selainnya, maka di antaranya adalah faqih Abdul Malik dari keturunan pemilik “Al-Hidayah Al-Fiqhiyah” karena sesungguhnya beliau telah mencapai puncak dalam pelajaran-pelajaran, fatwa, nazhm qasidah dan mengetahui nard dan catur, dan memainkan keduanya dengan baik dalam satu waktu sekaligus selain hari-hari, dan Al-Khawaja Muhammad Az-Zahid Al-Bukhari -yaitu yang dibiografikan- ahli hadits mufasir yang mengarang tafsir untuk Al-Qur’an Al-Azhim dalam seratus jilid”.
• Al-A’lam: “Faqih Hanafi alim dalam tafsir dari penduduk Bukhara, bermukim di Makkah”.
Wafatnya: tahun 822 Hijriah (dua puluh dua dan delapan ratus).
Di antara karya-karyanya: “Al-Fushul As-Sittah” dalam ushul fiqh, dan “Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim” dalam seratus jilid.
3330 – Ibnu Ashim
Ahli nahwu, ahli qiraat: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ashim Al-Qaisi Al-Gharnathi Al-Andalusi, qadhi Al-Jama’ah, Abu Bakar.
Lahir: tahun 760 Hijriah (enam puluh dan tujuh ratus) di Granada.
Di antara guru-gurunya: Abu Ishaq Asy-Syathibi, Abu Abdillah Al-Qaijathi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: anaknya Al-Qadhi Abu Yahya dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Syajarah An-Nur: “Faqih ushuli muhaddits alim kamil muhaqqiq yang luas pengetahuannya yang menguasai berbagai ilmu, rujukan dalam permasalahan-permasalahan yang rumit dan fatwa”.
• Al-A’lam: “Hakim, dari fuqaha Malikiyah di Andalus”.
• Mu’jam Al-Mathbu’at: “Anaknya Al-Qadhi Abu Yahya berkata: Beliau, rahimahullah adalah tanda kesempurnaan dan manusia hakikat yang berwibawa yang tidak ringan bobotnya dan tidak telanjang yang memakainya, untuknya masalah-masalah yang beragam dalam berbagai cabang ilmu yang di dalamnya terkandung semua penelitian yang lurus dan pandangan yang benar”.
Wafatnya: tahun 829 Hijriah (dua puluh sembilan dan delapan ratus) di Granada.
Di antara karya-karyanya: urjuzah “Nailu Al-Muna fi Ikhtishar Al-Muwafaqat”, dan qasidah “Idhachu Al-Ma’ani fi Al-Qira’at Ats-Tsamani”, dan urjuzah “Al-Mujaz fi An-Nahwi”.
3331 – Al-Fanadi
Ahli bahasa, ahli qiraat: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Hamzah. Al-Fanadi dan dikatakan: Al-Fanari, Ar-Ruhi, Syamsuddin. Dan dalam Inba’ Al-Ghumr dinamai: Muhammad bin Hamzah bin Muhammad… Al-Fanari (1).
Lahir: tahun 751 Hijriah (lima puluh satu dan tujuh ratus).
Di antara guru-gurunya: Alauddin Al-Aswad, Muhammad Al-Aqsarani dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Beliau memiliki perilaku yang baik, banyak keutamaan dan pemberian keutamaan namun beliau dicela dengan mazhabnya Ibnu Al-Arabi dan bahwa ia mengajarkan Al-Fushush dan menguatkannya, dan ketika datang ke Kairo tidak menampakkan sesuatu dari itu…
Al-Mu’ayyad memanggilnya lalu masuk ke Kairo dan berkumpul dengan para ulamanya, dan tidak tampak darinya sesuatu dari apa yang dituduhkan kepadanya dari perkataan yang disebutkan, dan sebagian orang yang memperhatikannya mewasiatkan kepadanya agar tidak berbicara tentang sesuatu dari itu, maka ulama-ulama zaman berkumpul dengannya dan mendiskusikan serta meneliti bersamanya dan mereka menyaksikan untuknya keutamaan… dan beliau mengetahui qiraat, bahasa Arab, dan ilmu makna, banyak berpartisipasi dalam berbagai ilmu… dan beliau pernah terkena penyakit mata dan hampir buta bahkan dikatakan bahwa beliau buta kemudian Allah mengembalikan penglihatannya lalu beliau berhaji pada haji terakhir ini sebagai syukur kepada Allah atas itu”.
• Asy-Syaqa’iq An-Nu’maniyah: “Sesungguhnya maulana yang disebutkan mensyarahnya -yaitu syarah miftah Al-Ghaib karya Shadruddin Al-Qunawi- syarah yang memadai dan memasukkan ke dalamnya dari ma’arif kaum sufi apa yang tidak pernah didengar telinga dan pikiran tidak mampu memahaminya”.
• Al-Badr Ath-Thabi’: “Dan beliau memiliki keagungan dan kewibawaan, sehingga para budaknya hampir tidak terhitung di antara mereka dua belas orang yang mengenakan pakaian-pakaian mewah yang mahal, dan untuknya budak-budak wanita beberapa di antara mereka empat puluh yang mengenakan topi emas, dan dengan itu beliau zuhud dalam pakaiannya dengan cara kaum sufi, dan beliau berkata jika ditegur dalam hal itu bahwa pakaianku dan makananku dari hasil usaha tanganku.
Dari keteguhan dan ketegasannya dalam agama serta kekokohannya dalam memutuskan perkara, bahwa ia menolak kesaksian penguasa Romawi dalam suatu kasus. Penguasa tersebut menanyakan kepadanya tentang sebab hal itu, maka ia menjawab: “Sesungguhnya engkau meninggalkan salat berjamaah.” Maka penguasa tersebut membangun sebuah masjid jami’ di depan istananya dan menentukan tempat untuk dirinya di dalamnya, dan ia tidak meninggalkan salat berjamaah setelah itu…
Mu’jam al-Mu’allifin: “Ulama yang menguasai ilmu-ilmu naqliyah (ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits) dan aqliyah (ilmu yang bersumber dari akal).”
Wafatnya: tahun 831 Hijriyah, delapan ratus tiga puluh satu, dan ada yang mengatakan: 834 Hijriyah, delapan ratus tiga puluh empat.
Dari karya-karyanya: “Fushul al-Bada’i’ fi Ushul al-Syara’i'” yang di dalamnya menghimpun al-Manar, al-Bazdawi, Mahshul Imam ar-Razi, dan Mukhtashar Ibnu al-Hajib, dan ia memiliki tafsir Surah al-Fatihah, dan karya-karya lainnya.
3332 – Ibnu al-Jazari
Ahli nahwu, ahli qira’at: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Yusuf, Abu al-Khair Syamsuddin al-Umari ad-Dimasyqi kemudian asy-Syirazi asy-Syafi’i, yang terkenal dengan sebutan Ibnu al-Jazari.
Lahir: tahun 751 Hijriyah, tujuh ratus lima puluh satu.
Dari guru-gurunya: Ibnu Umailah, Imaduddin Ibnu Katsir, Abu al-Ma’ali Ibnul Lubban dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Syarafuddin Ismail bin Abi Bakr, asy-Syaikh Haji, dan putranya Ahmad dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Inba’ al-Ghumr: “Disebutkan bahwa Ibnul Khabaz memberikan ijazah kepadanya, dan ia dituduh dalam hal itu. Aku membaca dengan tulisan tangan Qadhi Alauddin bin Khathib an-Nashiriyyah bahwa ia mendengar al-Hafizh Abu Ishaq Ibrahim Sibth Ibnu al-Ajami berkata: ‘Ketika aku memasuki Damaskus, al-Hafizh Shadruddin al-Yasuqi berkata kepadaku: Jangan mendengar sesuatu pun dari Ibnu al-Jazari.’ Aku bertanya, dan aku mendengar sebagian ulama menuduhnya berlebih-lebihan dalam perkataan.
Adapun hadits, aku tidak mengira demikian terhadapnya, kecuali bahwa ia apabila melihat sesuatu karya orang-orang semasanya, ia menyerangnya dan menisbatkannya kepada dirinya sendiri. Dan ini adalah perkara yang banyak dilakukan oleh ulama-ulama belakangan, dan ia tidak menyendiri dalam hal itu. Ia diberi gelar di negerinya sebagai al-Imam al-A’zham (Imam Terbesar), dan ia tidak terpuji perilakunya dalam menjalankan tugas sebagai qadhi.”
Al-Badr ath-Thali’: “Ia bersungguh-sungguh dalam menuntut hadits dengan dirinya sendiri dan menulis ath-Thibaq dan mempelajari fikih kepada al-Asnawi. Ketertarikannya pada qira’at sangat kuat hingga ia menghimpun sepuluh qira’at kemudian tiga belas qira’at dan mengajar qira’at di masjid Bani Umayyah, dan mengunjungi berbagai negeri.”
Asy-Syadzarat: “Ia tidak ada bandingannya, terkenal ke mana-mana, manusia mengambil manfaat dari kitab-kitabnya dan beredar ke berbagai penjuru seperti beredarnya matahari.”
Saya berkata: Di antara yang menunjukkan ketasawwufannya adalah apa yang disebutkan oleh penulis asy-Syadzarat dalam 10/42, dalam biografi: Hasan bin Muhammad, yang dikenal dengan Ibnu asy-Syuwaikh yang wafat tahun 906 Hijriyah di mana ia berkata: “Dan ia memakai pakaian tasawuf dari asy-Syams imam al-Kamiliyyah dengan hak pemakaiannnya dari Ibnu al-Jazari al-Muqri’…”
Adh-Dhau’: “Sesungguhnya ath-Thawusi telah menyebutkannya dalam masyikhatnya dan berkata: bahwa ia menyendiri dalam ketinggian riwayat dan hafalan hadits-hadits serta al-jarh wat ta’dil dan pengetahuan tentang perawi-perawi yang terdahulu dan yang belakangan, maksudnya berkenaan dengan daerah-daerah tersebut, dan ia menyebutkan sanad-sanadnya pada Shahihain, Abu Dawud, dan an-Nasa’i…”
‘Iqd al-Juman: “Ia belajar fikih dan menyibukkan diri dengan qira’at dan mengungguli di dalamnya.”
Al-A’lam: “Syaikh qira’at pada zamannya, termasuk hafizh hadits, lahir dan tumbuh di Damaskus, dan nasabnya kepada Jazirah Ibnu Umar.”
Thabaqat al-Huffazh: “Tidak ada bandingannya dalam qira’at di dunia pada zamannya, penghafal hadits dan lainnya yang lebih menguasai darinya, namun tidak ada baginya dalam fikih pengetahuan.”
Saya berkata: Dan ada beberapa ungkapan yang terdapat dalam kitabnya (Ghayah an-Nihayah) di dalamnya terdapat tabarruk (mencari berkah) dengan kubur-kubur, di antaranya apa yang ia katakan dalam biografi Abdullah bin al-Mubarak 1/446:
“Wafat pada bulan Ramadhan tahun seratus delapan puluh satu, dan kuburnya di Hit dikenal dan diziarahi. Aku menziarahinya dan bertabarruk dengannya.”
Wafatnya: tahun 833 Hijriyah, delapan ratus tiga puluh tiga.
Dari karya-karyanya: “An-Nasyr fi al-Qira’at al-‘Asyr”, dan “Ghayah an-Nihayah fi Thabaqat al-Qurra'”, dan “al-Jauharah” dalam ilmu nahwu dan lainnya.
3333 – Al-Andalusi
Ahli nahwu: Muhammad bin Muhammad bin Yahya bin Muhammad bin Isa bin Isa bin Muhammad…, al-Hakimi nasabnya kepada al-Hakam bin Sa’d al-‘Asyirah bin Madzhij al-Maghribi al-Andalusi, Syamsuddin, al-Maliki al-Labsi.
Lahir: tahun 806 Hijriyah, delapan ratus enam.
Dari guru-gurunya: Ibnu Hajar, al-‘Izz al-Qudsi, asy-Syams al-Mishri dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Adh-Dhau’ al-Lami’: “Perilakunya sangat terpuji dan menjalani kehidupan ulama salaf yang saleh kemudian marah kepada wakilnya dalam beberapa perkara lalu ia bepergian ke Halab dengan menampakkan keinginan untuk mendengar dari hafizh-nya yaitu al-Burhan hingga ia sampai di sana pada bulan Syawal tahun 839 Hijriyah, maka ia menurunkannya di sisinya di Madrasah asy-Syarqiyyah di rumah anaknya Abu Dzar sehingga ia mengambil darinya beberapa hal dan menggambarkannya sebagaimana aku membaca dengan tulisannya dalam sebagian kumpulannya dengan asy-Syaikh al-Imam al-‘Alim al-‘Allamah yang memiliki berbagai ilmu, qadhi al-jama’ah dan berkata: Sesungguhnya ia adalah manusia yang baik, imam dalam berbagai ilmu di antaranya fikih, nahwu, ushul ad-din dan lainnya, bersih lisannya, mengagungkan para imam dan ahli ilmu dan kebaikan, menghafal sejarah dan ilmu-ilmu seolah-olah di antara kedua matanya dengan keteduhan dan ketenangan serta kepuasan jiwa… dan al-‘Izz al-Qudsi juga menggambarkannya sebagai allamah zamannya dan pilihan masanya dan mata zamannya dan manusia waktunya dan bahwa ia menghimpun berbagai ilmu yang tercerai berai dan unik dalam pengetahuan setiap yang tersebar dan yang tersusun, qadhi al-qudhat, semoga tetap bendera-bendera Islam dengannya tertolong dan tanda-tanda iman dengannya tersebar dan wajah-wajah hukum syar’iyyah dengan baiknya pandangan terperbaiki.”
Wafatnya: tahun 840 Hijriyah, delapan ratus empat puluh.
3334 – Al-Bukhari al-‘Ajami
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Bukhari al-‘Ajami, allamah al-waqt, Alauddin.
Lahir: tahun 779 Hijriyah, tujuh ratus tujuh puluh sembilan.
Dari guru-gurunya: ayahnya, dan pamannya al-‘Ala’ Abdurrahman, dan asy-Syaikh Sa’duddin at-Taftazani dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Inba’ al-Ghumr: “Ia selalu melazimi pelajaran dan amar ma’ruf nahi munkar, dan berdiri karena Allah meskipun dengan kelemahan yang menderanya. Ia menguasai ilmu ma’qul dan manqul, mafhum dan manzhum.”
Adh-Dhau’: “Ia meningkat dalam tasawuf dan tasliq (bimbingan spiritual) dan mahir dalam kesusastraan dan pergi ke negeri-negeri India lalu menetap di Kalabarja dari India dan menyebarkan di sana ilmu dan tasawuf.”
Kemudian berkata: “Dan al-‘Aini mencatat tarikhnya… dan berkata: bahwa ia berada dalam kezuhudan pada tingkat yang sangat tinggi dan dalam ilmu demikian pula, dan sebagian dari mereka berkata bahwa ia tidak meninggalkan setelahnya seperti dirinya dalam keberagaman ilmunya dan kehati-hatiannya dan kezuhudannya dan ibadahnya dan berdirinya dalam menampakkan kebenaran dan sunnah dan memadamkan bid’ah dan menolak ahli kezhaliman dan penindasan… dan al-Maqrizi berkata dalam ‘uqudnya, ia menempuh jalan kehati-hatian hingga menjadi buruk dalam beberapa hal yang mendorongnya kepada hal itu karena jauhnya dari pengetahuan sunnah-sunnah dan atsar-atsar dan kecondongannya dari hadits dan ahlinya sehingga ia melarang dari melihat perkataan an-Nawawi dan berkata ia zhahiri dan mendorong kepada kitab-kitab al-Ghazali… dan ia berkata: Ibnu Taimiyyah kafir dan Ibnu ‘Arabi kafir, maka fuqaha Syam dan Mesir menolak perkataannya tentang Ibnu Taimiyyah dan dikumpulkan dalam hal itu oleh al-Muhaddits Ibnu Nashir ad-Din sebuah karya.”
Saya berkata: Dan disebutkan oleh asy-Syams al-Afghani dalam “Al-Maturidiyyah wa Mauqifuhum min al-Asma’ was Shifat” dalam bab (penyebutan tokoh-tokoh terkenal Maturidiyyah dan tingkatan mereka serta karya-karya kalam mereka yang penting) dengan mengatakan: “Ia mengkafirkan Syaikhul Islam bahkan mengkafirkan setiap orang yang diberi gelar (Syaikhul Islam) dan ini adalah puncak kecerobohan dan akhir dari fanatisme, dan ia memiliki perbuatan-perbuatan yang buruk.”
Wafatnya: tahun 841 Hijriyah, delapan ratus empat puluh satu.
3335 – Shadruddin ar-Rawwasi
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufassir, ahli qira’at: Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ali, Shadruddin bin Syamsuddin, ar-Rawwasi al-‘Ukasyi al-Asadi al-Qurasyi asy-Syaqani al-Isfara’ini.
Lahir: tahun 798 Hijriyah, tujuh ratus sembilan puluh delapan.
Dari guru-gurunya: al-Mawla Yusuf al-Harawi, dan pamannya asy-Syaikh Muhammad ar-Rawwasi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Nazhm al-‘Iqyan: “Ia menyibukkan diri dengan berbagai jenis ilmu dari fikih, ushul keduanya, qira’at, nahwu, sharaf, ma’ani, bayan, manthiq, dan hai’ah.”
Dan berkata: “Al-Baqa’i berkata: Aku menemuinya pada hari Ahad, empat belas Rabi’ul Awwal tahun delapan ratus empat puluh sembilan di Madrasah al-Basithiyyah di samping Masjidil Haram, maka ternyata ia adalah seorang syaikh dengan penampilan yang baik, uban yang bercahaya, wajah yang cantik, jelas keramahan, perkataan yang manis, jelas keutamaan dalam beberapa bidang ilmu, maka aku mendengar dari ucapannya pada majelis itu ‘risalahnya dalam bantahan terhadap mulhidin’ yang dinamai ‘Manhaj Iqtishad al-I’tiqad’.”
Thabaqat al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Syafi’i dalam madzhab, Suhrawardi Qadiri dalam tasawuf.”
Wafatnya: dikatakan: ia bertemu al-Baqa’i tahun 849 Hijriyah, delapan ratus empat puluh sembilan, maka wafatnya setelah tarikh ini, Wallahu a’lam.
Dari karya-karyanya: ia memiliki “Risalah dalam bantahan terhadap madzhab Ittihad”, dan “An-Nukat al-Qur’aniyyah ‘ala Surah Qaf”, dan “Ar-Risalah al-Fathiyyah fi Tafsir Awa’il Surah al-Fath”, dan “Al-Futuhat ar-Rajabiyyah” yang mencakup tahqiq-tahqiq dalam makna-makna sebagian ayat dan hadits dan perkataan sebagian masyaikh yang terlimpah ke hatinya dalam khalwah yang ia selami.
3336 – Ar-Ra’i
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ismail al-Andalusi al-Gharnathi kemudian al-Qahiri, yang dikenal dengan ar-Ra’i, Syamsuddin, Abu Abdillah al-Maliki.
Lahir: tahun 782 Hijriyah, tujuh ratus delapan puluh dua di Gharnathah.
Dari guru-gurunya: Abu Bakr bin Abdillah bin Abi ‘Amir, dan Muhammad bin Abdul Malik bin Ali al-Qaisi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: al-Hafizh Ibnu Fahd, dan al-Burhan al-Baqa’i dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Adh-Dhau’: “Ia berlidah dan berakhlak keras.”
Asy-Syadzarat: “Ia adalah imam yang berilmu, menyibukkan diri dengan fikih, ushul, dan bahasa Arab dan mahir di dalamnya.”
Mu’jam al-Mu’allifin: “Ahli fikih, ahli ushul, ahli nahwu, penyair.”
Dari perkataan-perkataannya: Adh-Dhau’: Ia membacakan sebelum wafatnya sebulan dalam keadaan sehat kepada sebagian sahabatnya dari syairnya:
Aku memikirkan kematianku dan setelah itu kehinaanku… Maka bersedihlah hatiku karena besarnya dosaku
Dan menangis berdarah mataku dan berhak baginya menangis… Atas buruknya perbuatan-perbuatanku dan sedikitnya dayaku
Dan telah meleleh hati-hatiku karena kesusahan dan penyesalan… Atas jauhnya tanah airku dan kehilangan orang-orang yang kucintai
Maka tidak ada baginya kecuali kepada Allah aku berharap senantiasa… Dan terutama ketika mendekati ajalku
Maka aku memohon kepada Tuhanku dalam wafatku sebagai mukmin… Dengan kemuliaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebaik-baik makhluk
Nafh ath-Thib: “Di antara yang ia masukkan dalam mukaddimah kitab yang ia tulis dalam membela madzhabnya dan ia tetapkan untuk menolak sesuatu yang dinisbatkan kepadanya maka ia berkata:
Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah apa yang engkau kehendaki dan ikutilah… Para imam agama yang benar, niscaya engkau akan mendapat petunjuk dan kebahagiaan
Maka Malik mereka dan asy-Syafi’i dan Ahmad… Dan Nu’man mereka, semuanya menunjukkan kepada kebaikan
Maka ikutilah siapa yang engkau cintai di antara mereka dan jangan condong… Kepada orang bodoh dan fanatik jika engkau ingin dipuji
Maka semuanya sama dalam kewajiban mengikuti… Mengikuti mereka surga ‘Adn yang kekal
Dan mencintai mereka adalah agama yang menghiasi dan membenci mereka… Keluar dari Islam dan kebenaran yang menjauhkan
Maka laknat Tuhan Pemilik ‘Arsy dan semua makhluk… Atas orang yang membenci mereka dan fanatisme yang dimaksud
Wafatnya: tahun 853 Hijriyah, delapan ratus lima puluh tiga.
Dari karya-karyanya: “An-Nawazil an-Nahwiyyah”, dan “Al-Ajwibah al-Mardhiyyah ‘ala al-As’ilah an-Nahwiyyah”, dan “Intishar al-Faqir as-Salik li Madzhab al-Imam Malik”.
3337 – An-Nuwairi
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli qira’at: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ibrahim bin Abdul Khaliq, al-Muhibb Abu al-Qasim bin al-Fadhil asy-Syams, an-Nuwairi al-Maimuni al-Qahiri al-Maliki.
Lahir: tahun 801 Hijriyah, delapan ratus satu.
Dari guru-gurunya: Ibnu al-Jazari, dan asy-Syihab ash-Shanhaji dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Adh-Dhau’: “Ia adalah imam yang berilmu dengan berbagai bidang, cerdas, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, berakidah yang benar, pemberani, tinggi di atas orang-orang dunia dan sejenisnya, keras perkataan kepada mereka, rendah hati dengan para penuntut ilmu dan orang-orang fakir, tinggi cita-cita.”
Al-Badr ath-Thali’: “Ia menguasai fikih, kedua ushul, nahwu, sharaf, ‘arudh, qawafi, manthiq, ma’ani, bayan, hisab, falak, dan qira’at.”
Asy-Syadzarat: “Ia menyibukkan diri dengan ulama-ulama zamannya dan mahir serta menguasai dan menyusun syair dan prosa dan ia adalah allamah.”
Al-A’lam: “Ahli fikih Maliki, ahli qira’at.”
Wafatnya: tahun 857 Hijriyah, delapan ratus lima puluh tujuh, dan ada yang mengatakan: 897 Hijriyah, delapan ratus sembilan puluh tujuh di Mekah.
Dari karya-karyanya: “Syarh al-Muqaddimat al-Kafiyah fi an-Nahw wash-Sharf wal ‘Arudh wal Qafiyah”, dan “Al-Ghiyats” urjuzah dalam tiga qira’at yang ditambahkan kepada tujuh qira’at, dan “Syarh Thayyibah an-Nasyr fi al-Qira’at al-‘Asyr”.
3338 – Asy-Syaraf al-Maraghi
Ahli nahwu: Muhammad bin az-Zain Abi Bakr Muhammad bin al-Husain bin Umar al-Qurasyi al-‘Utsmani al-Maraghi, al-Qahiri al-ashl, al-Madani, asy-Syafi’i, asy-Syaraf Abu al-Fath.
Lahir: tahun 775 Hijriyah, tujuh ratus tujuh puluh lima.
Dari guru-gurunya: al-‘Iraqi, dan al-Haitsami, dan at-Taj Abdul Wahid dan lainnya.
Dari murid-muridnya: at-Taqi bin Fahd, dan as-Sakhawi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Adh-Dhau’: “Ia marah karena Allah dan tidak takut celaan orang yang mencela, dan digambarkan dengan baiknya akidah terhadap orang-orang yang dinisbatkan kepada keshalihan, menempuh jalan gurunya dalam berbaik sangka kepada Ibnu ‘Arabi meskipun akidahnya benar dan mungkin dicela karena hal itu sehingga aku mendengar dari syaikh kami pengingkarannya kepadanya dan tidak diridhai oleh ikhtisar Fath al-Bari.”
Wafatnya: tahun 859 Hijriyah, delapan ratus lima puluh sembilan.
Dari karya-karyanya: “Al-Musyra’ ar-Rawi fi Syarh Minhaj an-Nawawi”, dan ia ringkas “Fath al-Bari” karya Ibnu Hajar dalam sekitar empat jilid yang ia namakan “Talkhish Abi al-Fath li Maqashid al-Fath”.
3339 – Ibnu Imam Al-Kamiliyyah
Ahli nahwu, mufasir Muhammad bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ali bin Yusuf bin Mansur Al-Kamal, Abu Muhammad bin Asy-Syams, At-Taj bin An-Nur Al-Qahiri Asy-Syafi’i.
Kelahiran: Tahun 808 Hijriah, delapan ratus delapan.
Di antara guru-gurunya: Asy-Syams Al-Hijazi, Ibnu Hajar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Wajiz: “Ulama yang saleh lagi teladan… memiliki pemahaman yang baik dan kecerdasan serta akal yang bagus, unik dalam keinginannya untuk meyakini orang yang dinisbatkan kepada kesalehan, sehingga meluas hingga hampir menyendiri dalam hal itu, merendah hati dan menjauh dari sanjungan serta sikap berkompromi…”
• Adh-Dhau’ Al-Lami’: “Beliau adalah seorang imam yang alim, pemahaman yang baik, kecerdasan yang bagus, memiliki keinginan lebih dalam bertemu dengan orang yang dinisbahkan kepada kesalehan dan menjauh dari orang yang dipahami darinya kekacauan dan terkadang dimusuhi karena hal itu, akidahnya benar, rendah hati, sederhana, meninggalkan kepalsuan, jauh dari sanjungan dan sikap berkompromi, memiliki keadaan yang saleh dan perkara yang mendekati kasyaf, akal yang sempurna, mengetahui urusan-urusan, sedikit bergaul dengan pemilik jabatan meskipun mereka mengagungkannya, manis lidah, dicintai oleh jiwa-jiwa yang suci dari kalangan khusus dan umum, menahan diri dari menulis fatwa berupa syafaat dan masuk dalam kebanyakan urusan yang dijadikan perantaraan kepadanya karena bersandar kepada ketenangan hati dan badan dan tidak masuk dalam urusan yang tidak bermanfaat baginya, baik dalam mengeluarkan harta dari banyak pedagang dan lainnya dengan cara yang sangat menarik sekali yang seandainya orang lain menempuhnya akan dipandang buruk, banyak berbuat baik darinya kepada banyak fakir miskin dan para penuntut ilmu dengan bertambah-tambah urusannya dalam hal itu khususnya di akhir urusannya sehingga menjadi sekelompok orang-orang gila yang meyakininya dan anak-anak yatim serta janda dan Arab Al-Haitam dan semisalnya mendatanginya untuk mengambil hingga karena banyaknya mereka berturut-turut kepadanya maka dia ingin mengasingkan diri di atas rumahnya dan ketika itu dia menggunakan zikir-zikir dan wirid-wirid dan yang menyerupai itu dan keadaannya menjadi sangat baik dan pada intinya dia adalah perhiasan bagi para fuqaha dan fakir miskin dan tidak berhenti kewibawaannya dan keagungannya dalam bertambah hingga dia bergerak untuk bepergian ke tanah Hijaz dengan lemahnya badannya dan dia bepergian dalam keadaan seperti orang-orang yang meninggal maka ajalnya mendatanginya ketika sedang berjalan pada hari Jumat tanggal lima belas Syawal tahun delapan ratus enam puluh empat dan dishalatkan atasnya di ujung celah Hamid dalam kumpulan orang-orang saleh dari teman-temannya dan lainnya dan dimakamkan di sana dan sampai kepadaku bahwa dia menampakkan kematiannya dalam perjalanan ini dan karena itulah tidak ada seorang pun yang bangkit untuk menghentikan tekadnya dari bepergian dengan bertambahnya kelemahannya dan besarnya rasa sedih atas kehilangannya kecuali sekelompok kecil dari penganut Ibnu ‘Arabi karena sesungguhnya dia termasuk orang yang terang-terangan mengingkari atasnya hingga kembali kepadanya kelompok banyak dari para penganutnya karena baiknya niatnya dan kelembutan sempurna dalam memperingatkan darinya, dan dia tidak mengizinkan untuk terang-terangan terhadap Ibnul Faridh sendiri dengan persetujuannya kepadaku dalam mengingkari banyak dari puisi Ta’iyyah-nya, semoga Allah merahmatinya dan kami.”
Wafatnya: Tahun 864 Hijriah, dan ada yang mengatakan 874 Hijriah, enam puluh empat, dan ada yang mengatakan tujuh puluh empat dan delapan ratus.
Di antara karya-karyanya: Menulis “Syarh ‘ala Al-Waraqat” dan “Al-Wardiyyah An-Nahwiyyah” yang dia sampai di dalamnya kepada bab Tarkhim, meringkas “Tafsir Al-Baidhawi” dan lain-lain, dan dia memiliki karya tentang “Peringatan dari Ibnu ‘Arabi” dan memiliki “Thabaqat untuk orang-orang Asy’ariyyah”.
________________________________________
3340 – Az-Zandiuwi
Ahli bahasa, mufasir: Muhammad bin Muhammad bin Isa Al-‘Afwi Az-Zandiuwi atau Az-Zindiuwi, Al-Maghribi Al-Maliki.
Kelahiran: Tahun 774 Hijriah, tujuh puluh empat dan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: Ibnu ‘Arafah dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ahmad bin Yunus, Ibrahim bin Fa’id dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Al-Maliki, mufasir, ahli fikih, ikut serta dalam beberapa ilmu, berumur panjang hingga melebihi seratus tahun.”
• Adh-Dhau’: “Beliau adalah seorang alim yang menjabat sebagai hakim pernikahan dan para ahli kemuliaan mendapat manfaat darinya seperti Ahmad bin Yunus karena sesungguhnya dia berkata kepadaku bahwa dia mengambil darinya bahasa Arab dan dua ushul dan bayan dan mantiq dan kedokteran dan hadits dan lainnya dari ilmu-ilmu akliyah dan naqliyah dan mendapat manfaat darinya dalam selainnya.”
Wafatnya: Tahun 874 Hijriah, ada yang mengatakan 882 Hijriah, tujuh puluh empat, dan ada yang mengatakan delapan puluh dua dan delapan ratus.
Di antara karya-karyanya: Tafsir Al-Qur’an, dan memiliki syarah atas Al-Mukhtashar yaitu Mukhtashar Ibnul Hajib dalam cabang fikih Maliki.
________________________________________
3341 – Ibnu Amir Hajj
Mufasir Muhammad bin Muhammad bin Muhammad, yang dikenal dengan Ibnu Amir Hajj, dan disebut juga Ibnul Muwaqqit, Abu Abdullah, Syamsuddin.
Kelahiran: Tahun 825 Hijriah, dua puluh lima dan delapan ratus.
Di antara guru-gurunya: Ibrahim Al-Kafranawi, Ibnu Khathib An-Nashiriyyah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Adh-Dhau’: “Dan beliau adalah orang yang berilmu, menguasai banyak bidang, religius, kuat jiwanya, mencintai kepemimpinan dan kebanggaan.”
• Asy-Syadzarat: “Beliau adalah seorang imam yang alim, penyusun karya, menyusun karya-karya yang masyhur, dan para pembesar mengambil darinya dan berbangga dengan bergabung kepadanya.”
• Al-A’lam: “Ahli fikih dari ulama Hanafiyyah, dari penduduk Halab.”
Wafatnya: Tahun 879 Hijriah, tujuh puluh sembilan dan delapan ratus.
Di antara karya-karyanya: “At-Taqrir wat-Tahbir” dalam tiga jilid, dan “Dzakhirah Al-Qashr fi Tafsir Surah Al-‘Ashr” (Surah Al-Ashr).
________________________________________
3342 – Al-Buktumuri
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufasir Muhammad bin Muhammad bin Umar bin Quthlubugha Al-Buktumuri Al-Mishri Al-Qahiri Asy-Syafi’i, Shaifuddin bin Al-Husam bin Ar-Rukn.
Kelahiran: Kira-kira tahun 797 Hijriah, dan ada yang mengatakan 800 Hijriah, tujuh puluh tujuh dan tujuh ratus, dan ada yang mengatakan delapan ratus.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Hajar, Al-Jalal Ibnul Mulaqqin dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Az-Zain Al-Qasim, As-Sakhawi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Adh-Dhau’: “Beliau adalah seorang imam yang sangat alim dalam fikih dan ushul-nya serta bahasa Arab dan tafsir dan ushulul din dan lainnya, hebat dalam tahkik, jauh pandangannya dan muthala’ahnya, tenang dalam penyampaiannya dengan menempuh jalan salaf dan terus-menerus beribadah dan tahajjud dan berjamaah serta menyaksikan tempat peribadatan Al-Laits dan berkumpul dari manusia serta menjauh dari orang-orang dunia dan tidak berkunjung kepada mereka… dan dia tidak condong kecuali kepada ahli ketakwaan dan adab.”
• Al-Wajiz: “Pentahkik Hanafiyyah. Di antara orang yang mengambil darinya para pembesar, dengan menempuh jalan salaf dan terus-menerus beribadah dan tahajjud dan berjamaah dan kebaikan yang berlimpah sehingga dia adalah kata sepakat.”
• Asy-Syadzarat: “Gurunya Ibnul Humam berkata tentangnya: Dia adalah pentahkik negeri-negeri Mesir dengan apa yang ada padanya dari menempuh jalan salaf, dan ibadah dan kebaikan serta tidak berkunjung kepada anak-anak dunia. Dan Ibnul Humam menjadikannya wakil dalam masyikhah Asy-Syaikhuniyyah.”
• Al-Badrul Thali’: “Beliau menempuh jalan salaf, banyak beribadah dan tahajjud serta membaca dan zikir-zikir dan menjadi diagungkan dan ditunjuk kepadanya dan dimuliakan hingga sesungguhnya Sultan Mesir Sultan Qaitbay ingin mendatanginya ke tempatnya maka sampai kepadanya lalu dia segera bertekad kepadanya dan terus dalam keadaannya yang baik hingga meninggal.”
Wafatnya: Tahun 881 Hijriah, delapan puluh satu dan delapan ratus, dan penulis Idhah Al-Maknun mengatakan bahwa dia wafat tahun 870 Hijriah, tujuh puluh dan delapan ratus.
Di antara karya-karyanya: “Syarh At-Taudhih” karya Ibnu Hisyam, dan “Syarh Al-Manar” dan “Syarh Al-Baidhawi” karya Al-Asnawi.
________________________________________
3343 – Abul ‘Azm Al-Halawi
Ahli nahwu: Muhammad bin Muhammad bin Yusuf Al-Qudsiy Al-Halawi, Abul ‘Azm, Syamsuddin.
Kelahiran: Tahun 819 Hijriah, sembilan belas dan delapan ratus.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Raslan, Al-‘Izz Al-Qudsiy dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Adh-Dhau’: “Temannya menggambarkannya sebagai imam yang alim lagi saleh… dan dia termasuk orang yang bangkit dalam kejadian gereja sehingga banyak dicari oleh negara dan khawatir atas dirinya dari tuntutan seperti lainnya, maka dia bersembunyi hingga selamat dengan dirinya dan bepergian ke Mekah lalu menetap di sana dengan jalan yang baik dari mengajarkan nahwu dan lainnya kepada para pemula dengan merasa cukup dengan apa yang diberikan kepadanya dari para pedagang dan semisalnya…
Dan dia tidak mengapa dalam hal agama dan ketenangan dan akal tetapi ditemukan padanya dari uang dan buku-buku apa yang tidak ada dalam dugaan, semoga Allah merahmatinya dan menggantikannya dengan surga.”
• Al-Uns Al-Jalil: “Beliau termasuk ahli ilmu dan agama… dan padanya ada sikap tegak dalam amar ma’ruf nahi munkar.”
• Al-Wajiz: “Penghuni Mekah yang lari kepadanya setelah kejadian gereja, maka menetap di sana selalu kesibukan dan ibadah, dengan mendapat manfaat dari kebaikan ahli kebaikan, dan dia tidak mengapa.”
• Saya katakan: Kejadian gereja: yaitu kejadian yang terjadi di Baitul Maqdis yang mulia dan adalah bahwa masjid kaum muslimin yang di atasnya ada menara dan menempel dengan gereja Yahudi dari arah kiblat dan diakses ke masjid dari gang dan di samping masjid dari arah barat rumah dari kumpulan wakaf Yahudi, maka turun hujan pada musim dingin lalu rumah itu roboh, maka pintu masjid dari arah jalan yang dilalui terbuka maka kaum muslimin bermaksud menguasai rumah itu supaya lebih dekat bagi orang-orang yang shalat dari gang kiblat itu, maka Yahudi menolak dan mengangkat urusan mereka kepada para hakim dan menampakkan dari tangan mereka dokumen yang menjadi saksi bagi mereka tentang hak mereka terhadap rumah itu, maka kaum muslimin menyengketakan mereka, maka urusan berakhir kepada majlis peradilan lalu jelas bahwa rumah itu dari kumpulan wakaf Yahudi, maka kaum muslimin tidak ridha dengan itu dan sebagian orang awam fanatik maka terjadilah persengketaan antara kaum muslimin dan Yahudi seputar rumah itu maka terjadilah fitnah, dan ini pada tahun 878 Hijriah. Kami sebutkan secara ringkas dari kitab Al-Uns Al-Jalil.
Wafatnya: Tahun 883 Hijriah, delapan puluh tiga dan delapan ratus.
Di antara karya-karyanya: “Syarh Al-Ajurrumiyyah”.
________________________________________
3344 – Ibnu ‘Awajan
Ahli nahwu: Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakr bin Ali, Kamaluddin bin Al-Amir Nashiruddin bin Abi Syarif, yang terkenal dengan Ibnu ‘Awajan, cucu Al-Maqdisi Asy-Syafi’i.
Kelahiran: Tahun 822 Hijriah, dua puluh dua dan delapan ratus.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Hajar, Syihabuddin bin Arslan dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Kawakib As-Sa’irah: “Tumbuh dalam kesucian dan terjaganya kehormatan serta ketaatan dan keteguhan… para penuntut ilmu dan ahli kemuliaan berkunjung kepadanya, dan mendapat manfaat darinya, dan besar kewibawaannya dan tinggi kedudukannya.. beliau religius lagi wara’.”
Wafatnya: Tahun 906 Hijriah, enam dan sembilan ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Is’ad bi Syarh Al-Irsyad” karya Ibnul Maqri, dan “potongan atas Tafsir Al-Baidhawi”, dan “Ad-Durar Al-Lawami’ bi Tahrir Syarh Jam’ Al-Jawami'” dalam ushul…
________________________________________
3345 – Al-‘Aufi
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Shalih bin Utsman… bin ‘Athiyyah Al-‘Aufi Al-Iskandari asalnya, Al-Mizzi kemudian Al-‘Atiki, Abul Fath, Syamsuddin, dari keturunan Abdurrahman bin An-Nu’man bin ‘Auf.
Kelahiran: Tahun 818 Hijriah, delapan belas dan delapan ratus.
Di antara guru-gurunya: Ibnul ‘Athar, Abu Zakariya Yahya bin Syarafuddin An-Nawawi dan Ibnu Hajar dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abul Mafakhir Al-Muhyawi An-Nu’aimi, dan muridnya Syamsuddin bin Thulun dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Ahli fikih, Syafi’i sufi, memiliki ilmu dalam sastra, dan banyak syair.”
Di antara perkataannya: Al-Kawakib As-Sa’irah: Dia berkata: Maka ketika sempurna bagiku tujuh tahun aku memakainya yaitu khirqah dari tangan Syaikh Imam yang wara’ lagi zahid, ahli ibadah yang abid lagi ‘arif Abu Al-Hasan Ali Ad-Damanhuri Ash-Shufi, dan dari tangan Syaikh Abu Ishaq Ibrahim Al-Atkawi…
Wafatnya: Tahun 906 Hijriah, enam dan sembilan ratus.
Di antara karya-karyanya: Menyusun kitab yang lengkap dalam bahasa, dan memiliki kitab lain yang dinamainya “Al-Hujjah Ar-Rajihah fi Suluk Al-Mahabbah Al-Wadhihah” dan lain-lain.
________________________________________
3346 – Al-Maradani
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad, Al-Badr, Ad-Dimasyqi asalnya, Al-Qahiri, Al-Maradani atau Al-Mardini, Asy-Syafi’i.
Kelahiran: Tahun 826 Hijriah, dua puluh enam dan delapan ratus.
Di antara guru-gurunya: Al-Karim Al-‘Uqbi, dan Ibnu Hajar dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: An-Najm bin Hijji dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Adh-Dhau’: “Dikenal dengan kecerdasan dengan pergaulan yang baik dan merendah hati serta keinginan dalam bergurau dan lelucon dan cerita lucu dan merendahkan dirinya dan meninggalkan sikap rapi dalam urusannya dan ditunjuk kepadanya dengan keutamaan.
Dan pada intinya keutamaannya tersebar dan kebaikan-kebaikannya mantap tetapi dia tidak berbuat adil dalam menetapkan sesuatu yang sesuai dengannya sebagaimana yang lazim pada orang-orang yang berhak.”
• Bada’i’ Az-Zuhur: “Beliau termasuk ahli ilmu dan keutamaan, dan padanya tangan yang panjang dalam ilmu miqat dan selain itu dari ilmu-ilmu.”
• Al-Badrul Thali’: “Manusia mendapat manfaat darinya dalam ilmu faraid, dan hisab, dan miqat, dan bahasa Arab.”
Wafatnya: Tahun 907 Hijriah, dan ada yang mengatakan 912 Hijriah, tujuh, dan ada yang mengatakan dua belas dan sembilan ratus.
Di antara karya-karyanya: Syarah dalam nahwu (Asy-Syudzur dan Al-Qathr dan At-Taudhih) tetapi dia tidak menyempurnakannya dan mengambil syarah syawahid-nya dari syawahid Al-‘Aini hingga selainnya, dan memiliki “Al-Mawahib As-Saniyyah fi Ahkam Al-Washiyyah”.
3347 – AL-BARDA’I
Ahli bahasa dan mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad, Muhyiddin, Al-Barda’i, At-Tabrizi, Al-Hanafi.
Di antara guru-gurunya: ayahnya dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Asy-Syaqa’iq An-Nu’maniyah: “Beliau rahimahullah Ta’ala adalah seorang ulama yang mulia lagi sempurna, memiliki bagian yang melimpah dari berbagai ilmu, dan memiliki pengetahuan yang sempurna dalam bahasa Arab, hadits, tafsir, ushul, furu’, ilmu ma’qul dan manqul. Beliau adalah orang yang menyenangkan dalam pergaulan, enak dalam persahabatan, memiliki akhlak yang terpuji dan adab yang berlimpah. Beliau ramah, rendah hati, khusyuk, memiliki wibawa, dan memiliki tulisan yang bagus. Beliau sangat cepat dalam menulis… Beliau memiliki kemampuan mengarang dalam bahasa Arab dan Persia yang sangat bagus dan diterima, serta merupakan orang yang pandai berbicara dan mengetahui banyak tentang sejarah dan keutamaan.”
• Al-Kawakib: “Beliau belajar kepada para ulama Syiraz dan Herat. Diangkat sebagai pengajar di madrasah Ahmad Pasya di kota Bursa di negeri Rum.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ulama yang memiliki berbagai ilmu, dari mawali Rum…”
Wafatnya: tahun 927 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 928 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 929 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: “Hawasyi ‘ala Tafsir Al-Baidhawi”, “Hawasyi ‘ala Hawasyi Syarh At-Tajrid” karya As-Sayyid Asy-Syarif, “Hawasyi ‘ala At-Talwih” dan lain-lain.
3348 – AL-GHAZZI
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Abdullah bin Badr bin Mufarraj bin Badri bin Utsman bin Jabir… Radhiyuddin, Abu Al-Fadha’il, Al-Ghazzi Al-‘Amiri Al-Qurasyyi.
Lahir: tahun 862 Hijriah.
Di antara guru-gurunya: Syekh Muhibbuddin bin Muhammad bin Khalil Al-Bashrawi, Syekh Burhanuddin Az-Zar’i dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: putranya Syekh Badruddin, Syekh Abu Al-Hasan Al-Bakri dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Kawakib As-Sa’irah: “Beliau lebih memilih jalan tasawuf dengan cara tajarrud (mengasingkan diri dari manusia) di zawiyah kakeknya dari pihak ibu, Sayyidi Syekh Ahmad Al-Aqba’i di ‘Ain Al-Lu’lu’ah di luar Damaskus hingga beliau mahir dalam ilmu syariat dan hakikat… Syekh yang imam, syaikhul Islam, yang muhakkik dan mudakkik, pilar, ulama yang menjadi hujjah lagi paham, Al-Ghazzi asalnya, Damaskus kelahiran, tempat tumbuh dan wafatnya, Al-‘Amiri Al-Qurasyi Asy-Syafi’i kakekku dari pihak ayah -yaitu kakek penulis Al-Kawakib.”
Wafatnya: tahun 935 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: “Alfiyah fi Al-Lughah” yang di dalamnya dinazamkan Fashih Tsa’lab, “Alfiyah fi At-Tashawwuf”, dan menyusun ringkasan dalam ilmu ma’ani dan bayan yang diberi nama “Al-Ifshah ‘an Lubb Al-Fawa’id wa At-Talkhish wa Al-Misbah”.
3349 – ABU AL-HASAN AL-BAKRI
Mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin ‘Awdh bin Abdul Khaliq Al-Bakri Ash-Shiddiqiy, Abu Al-Hasan.
Lahir: tahun 899 Hijriah.
Di antara guru-gurunya: Al-Burhan bin Abi Asy-Syarif, Syekh Radhiyuddin Al-Ghazzi Al-‘Amiri, Syekh Abdul Qadir Ad-Dasyththuthi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Jami’ Karamat Al-Awliya’: “Imam yang besar dan quthub yang masyhur, yang mengumpulkan antara ilmu zhahir dan batin. Imam Asy-Sya’rani berkata: Beliau memiliki karamah yang banyak, khawariq dan kasyf. Apa yang dikatakannya atau dijanjikannya tidak meleset. Ia berkata: Manusia menganggapnya sebagai quthbaniyah kubra, dan yang menunjukkan itu adalah apa yang dikabarkan kepada kami oleh Syekh Khalil Al-Kasykawy. Ia berkata: Aku melihat Syekh Abu Al-Hasan Al-Bakri yang telah berubah bentuk, menjadi Ka’bah di tempat Ka’bah, dan memakai tutupnya seperti seseorang memakai baju.
Syekh Ibrahim Al-‘Ubaidi dalam “Umdah At-Tahqiq fi Basya’ir Ali Ash-Shiddiq” berkata: Ibu guru Syekh Abu Al-Hasan yang bernama Khadijah termasuk wanita yang beribadah, shalat malam dan berpuasa. Di antara yang terjadi padanya adalah bahwa ia beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala selama delapan belas tahun dalam khalwat di atas atap Masjid Al-Abyadh. Tidak pernah diketahui bahwa ia meludah di atap masjid karena menghormatinya. Pernah terjadi antara ia dan putranya Abu Al-Hasan radhiyallahu ‘anhu bahwa ia mengingkari tentang haji dan ziarah dalam hal mahmal dan penampakan dalam hal pakaian dan sebagainya. Ia terus mengatakan kata-kata keras kepadanya tentang hal itu hingga berlalu waktu yang lama dan ia (Abu Al-Hasan) sangat menghormatinya hingga suatu hari ia berkata kepadanya: Tidakkah engkau ridha wahai putri Syekh bahwa yang menjadi hakim adil antara aku dan engkau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ia berkata kepadanya dengan marah: Siapa engkau hingga mengatakan apa yang engkau katakan? Maka ia berkata kepadanya: Engkau akan melihat insya Allah Ta’ala apa yang akan menghilangkan pengingkaranmu dan mengistrahatkanku dari celamu. Guru berkata: Maka ia tidur malam itu dan melihat dalam mimpinya seolah-olah ia masuk Masjid Nabawi dan di Raudhahnya ada lentera-lentera besar yang banyak, dan di dalamnya ada lentera yang sangat besar, paling bagus, paling terang dan paling bercahaya. Maka ia bertanya: Untuk siapa ini? Dikatakan kepadanya: Ini untuk putramu Abu Al-Hasan. Ia menoleh ke arah Hujrah Syarif dan melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melihatku dengan pakaianku yang mewah yang ia ingkari pemakaiannnya di hadapan beliau yang mulia. Ia berkata: Maka aku berkata dalam hatiku: Ia memakainya di tempat yang mulia ini? Ia berkata: Maka keluarlah celaan kepadaku dari Hadhrah Syarif karena pengingkaran kepadanya. Maka aku berkata: Aku bertaubat wahai Rasulullah. Guru radhiyallahu ‘anhu berkata: Maka sejak perjanjian itu hingga sekarang tidak pernah terbesit padanya sedikitpun pengingkaran kepadaku dan tidak pernah mencela dengan cara apapun.” Selesai dari Al-Kawakib Ad-Durri.
Disebutkan dalam “Umdah At-Tahqiq” setelah apa yang disebutkan: Di antara karamah Syekh Abu Al-Hasan Ash-Shiddiqiy radhiyallahu ‘anhu adalah apa yang diceritakan kepadaku oleh ulama umat guru kami Al-Faisyi. Ia berkata: Sesungguhnya ketika Abu Al-Hasan Al-Bakri berdiri di Jabal Arafat, datang kepadanya seorang peminta-minta dan berkata kepadanya: Aku punya hutang dan punya keluarga dan kami membutuhkan kelebihan kekayaanmu. Maka ia menghadirkan tinta, pena dan kertas dan menulis: Kami telah memerintahkan shayrafiy Al-Qudrah (penukar uang Kekuasaan) untuk menukar bagi orang ini setiap hari satu dinar emas. Abu Al-Hasan Al-Bakri. Selesai apa yang disebutkan dalam Umdah At-Tahqiq. Dan ia disebutkan dalam biografi putranya Sayyidi Muhammad Al-Bakri Al-Kabir Abu Al-Makarim, maka rujuklah padanya di sana.
Disebutkan dalam “Umdah At-Tahqiq”: Syekh Muhammad Al-Maghribi Asy-Syadzili yang wafat pada akhir tahun 937 berkata bahwa ia haji pada salah satu tahun ke Baitullah Al-Haram, dan yang melaksanakan haji mulia adalah Syekh Muhammad Al-Bakri (yaitu Abu Al-Hasan ini karena dialah yang ada di masa itu). Syekh Muhammad Al-Maghribi berkata: Maka aku pergi ke Madinah Al-Munawwarah ‘ala sakinaha afdhalush shalati was salam. Suatu hari aku masuk berziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku dapati Syekh Muhammad Al-Bakri di Haram Nabawi sedang membuat majlis. Ia berkata dalam majlisnya: Aku diperintahkan untuk mengatakan sekarang: Kakiku ini di atas leher setiap wali Allah Ta’ala baik di timur maupun di barat. Ia berkata: Maka aku tahu bahwa ia diberi Al-Quthbaniyah Al-Kubra dan inilah lisan halnya. Maka aku segera kepadanya dengan cepat dan mencium serta mengambil baiat darinya. Dan aku melihat para wali berjatuhan kepadanya seperti lalat, yang hidup dengan jasad dan yang mati dengan ruh. Maka aku berkata saat itu dengan syair Ibnu Al-Faridh radhiyallahu ‘anhu:
Dan semua arah yang enam bagiku telah menghadap… Dengan apa yang sempurna dari nusuk, haji dan umrah.
Sayyidi Abdul Wahhab Asy-Sya’rani berkata: Abu Al-Hasan Al-Bakri mengabarkan kepadaku di Mathaf bahwa ia telah mencapai derajat ijtihad mutlak, yaitu dari sisi wilayah. Adapun ijtihad mutlak bukan dari sisi wilayah telah terputus sejak zaman dahulu.
Wafatnya: tahun 952 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: “Tashil As-Sabil” dalam tafsir Al-Qur’an yang disebut “Tafsir Al-Bakri”, “Ad-Durar Al-Mukallalah fi Fath Makkah Al-Musyarrafah Al-Mubajjalah”.
3350 – ATH-THUBLANI
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Muhammad Syamsuddin Ath-Thublani Al-Maghribi At-Tunisi Al-Maliki.
Di antara guru-gurunya: Syekh Maghwasy dan melekat padanya waktu yang lama, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Kawakib: “Beliau mahir dalam bahasa Arab dan mantiq… Para penuntut ilmu belajar kepadanya di Tharabulus.”
Wafatnya: tahun 972 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 962 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: “Syarh Maqamat Al-Hariri”, “Hatta Tawdhih Ibnu Hisyam”.
3351 – ABU AS-SU’UD
Mufassir Muhammad bin Muhammad bin Mushthafa, Abu As-Su’ud Al-‘Imadi Al-Hanafi.
Lahir: tahun 898 Hijriah.
Di antara guru-gurunya: Mawla Qadiri Jalabi, ayahnya dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Mawla Muhammad yang dikenal dengan As-Sa’udi qadhi Halab dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarajim Al-A’yan: “Beliau adalah Mawla yang alim, sempurna lagi paham, Syaikhul Islam secara mutlak dan mufti zaman dengan kesepakatan yang terkenal namanya di berbagai penjuru, dan mengungguli para ulama zamannya. Ayahnya adalah seorang syekh sufi, ulama yang bertakwa.
Beliau menjaga wara’ dan agama, tekun dalam takwa dan amanah.”
• Asy-Syadzarat: Beliau bertubuh tinggi, jenggot tipis tidak berlebihan dalam makanan dan pakaian namun ada sedikit perhatian dalam menjaga hubungan dengan manusia dan kecenderungan berlebihan kepada orang-orang yang memiliki kepemimpinan. Beliau memiliki kewibawaan yang besar, luas dalam penjelasan, lancar dalam penulisan, melafalkan mutiara dari perkataannya, menyebarkan permata dari hikmahnya bagai lautan yang bergelombang dan gunung yang tinggi.
Dinisbatkan kepadanya dua bait yang dengannya dijawab bait orang Ajam yaitu:
Kami adalah kaum yang telah menjadi kebiasaan kami… Cinta Ali bin Abi Thalib
Manusia mencela kami karena kecintaan kami padanya… Maka laknat Allah atas yang mencela
Maka Abu As-Su’ud menjawab:
Celaan kalian bukan ini tetapi… Kebencian terhadap yang bergelar Ash-Shahib
Dan perkataan kalian tentangnya dan tentang putrinya… Maka laknat Allah atas yang berdusta
• Al-Kawakib: “Beliau adalah ulama yang beramal dan imam yang sempurna, baik dalam pergaulan, banyak insaf, beragama dan baik.”
• Al-A’lam: “Mufassir, penyair dari kalangan ulama Turki yang arabis.”
• Aku berkata: Ini beberapa bagian yang diambil dari tafsirnya yang menjelaskan akidahnya dalam asma’ dan shifat.
Ia berkata dalam halaman 2/87: “Tangan Allah terbelenggu” dan karena yang lain tidak mengingkarinya dan ridha dengannya maka keburukan besar itu dinisbatkan kepada semuanya seperti dikatakan Bani Fulan membunuh si fulan padahal yang membunuh hanya satu dari mereka. Mereka maksudkan dengan itu laknat Allah atas mereka bahwa Dia bakhil dan pelit dengan rizki karena sesungguhnya terbelenggu tangan dan terulurnya adalah majaz dari bakhil dan dermawan semata tanpa maksud dalam hal itu untuk menetapkan tangan dan terbelenggu atau terulur. Tidakkah engkau lihat bahwa mereka menggunakannya di tempat yang tidak mungkin ada hal itu seperti dalam perkataan:
Tanah haram yang luas tangannya dengan hujan lebat… Terima kasih kebaikannya padang-padang dan lembah-lembahnya
Labid telah menempuh jalan yang benar ini ketika ia berkata:
Dan pagi hari angin yang aku saksikan dan kedinginan… Ketika pagi hari di tangan angin utara kendalinyanya
Sesungguhnya ia hanya bermaksud dengan itu untuk menetapkan kekuasaan sempurna bagi angin utara atas tasharruf dalam kedinginan bagaimanapun ia mau dengan cara majaz tanpa terlintas di benaknya untuk menetapkan baginya tangan dan tidak pula bagi kedinginan kendali. Asalnya adalah kinayah bagi yang boleh baginya maksud makna hakiki seperti yang telah berlalu dalam firman-Nya Ta’ala “dan tidak melihat kepada mereka pada hari kiamat” dalam Surat Ali Imran. Dan dikatakan: mereka maksudkan apa yang dikisahkan tentang mereka dengan firman-Nya Ta’ala “Sungguh Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya”.
Dan dalam 2/349 ia berkata: “Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy” yaitu tegak urusan-Nya dan menguasai. Dari sahabat-sahabat kami bahwa istawa’ di atas Arsy adalah sifat Allah Ta’ala tanpa kaifiyat. Maknanya bahwa Dia Ta’ala bersemayam di atas Arsy dengan cara yang Dia maksudkan dengan suci dari beristiqrar dan bertempat. Dan Arsy adalah jasad yang mengelilingi seluruh jasad, dinamai dengannya karena ketinggiannya atau karena penyerupaan dengan singgasana raja karena sesungguhnya urusan dan tadbir turun darinya. Dan dikatakan: kerajaan.
Dan ia berkata dalam 3/614: Dan firman-Nya Ta’ala “Di atas Arsy Dia bersemayam” dan menjadikan rahmat sebagai judul maudhu’ yang sepantasnya sudah diketahui tetapnya bagi maudhu’ di sisi yang diajak bicara untuk memberi isyarat bahwa hal itu adalah perkara yang jelas tidak tertutup dengannya tidak perlu mengabarkannya secara sharih. Dan ‘ala berkaitan dengan istawa didahulukan darinya untuk menjaga fawashil. Dan jar majrur menurut pendapat pertama adalah khabar mubtada’ mahdzuf seperti dalam qira’ah jar. Dan boleh jadi khabar setelah khabar. Dan istawa’ di atas Arsy adalah majaz dari kerajaan dan kekuasaan yang bercabang dari kinayah bagi yang boleh baginya duduk di atas singgasana. Dikatakan: si fulan bersemayam di atas singgasana kerajaan yang dimaksud dengannya adalah kerajaan meskipun ia tidak duduk di atas singgasana sama sekali. Dan yang dimaksud adalah penjelasan berkaitan iradah-Nya yang mulia dengan mengadakan makhluk dan mengatur urusannya.
Dan dalam 4/590 ia berkata: “Dia berfirman: Wahai Iblis, apa yang menghalangimu untuk sujud kepada apa yang Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” yaitu Aku ciptakan dengan dzat tanpa perantara ayah dan ibu. Dan tatsniyah untuk menampakkan kesempurnaan perhatian dengan penciptaannya ‘alaihish shalatu was salam yang menuntut untuk mengagungkannya dan memuliakannya dengan maksud untuk menegaskan pengingkaran dan memperkuat teguran.
• Aku berkata: Penulis kitab Juhud ‘Ulama’ Al-Hanafiyah berkata: “Dari tokoh-tokoh besar Hanafiyah di Daulah Utsmaniyah pemilik jabatan dan kedudukan di negara, ahli mantiq falsafi Maturidi tafsirnya adalah salinan kedua seperti Madarik An-Nasafi bagi Kasyaf Az-Zamakhsyari selain dari i’tizal.”
Dan dari kitab “Al-Mufassirun baina At-Ta’wil wa Al-Itsbat” kami sebutkan nashnya: “Adapun akidahnya dalam sifat-sifat: maka ia menurut jalan mu’awwilah menyimpang darinya, mengikuti Ar-Razi dalam tasharrufnya dengan sifat-sifat bahkan memindahkan tarjih Ar-Razi dan membenarkannya. Dan aku tidak mengira bahwa ia mencium bau madzhab Salaf, dan ini adalah kebiasaan banyak dari orang Turki Hanafiyah, karena sesungguhnya mereka kaku pada madzhab dan pada akidah Asy’ariyah atau Maturidiyah, dan tidak dimudahkan bagi orang Turki yang mengajarkan mereka madzhab Salafi.”
Aku berkata: Yang dominan pada Hanafiyah adalah akidah mereka akidah Maturidiyah sebagaimana ia -yaitu Al-‘Imadi- menyatakannya dalam tafsirnya dengan perkataannya: “Dan dari sahabat-sahabat kami” dan ia maksudkan dengan mereka adalah Hanafiyah.
Dan kepadamu beberapa ta’wil-nya dari kitab Al-Mufassirun baina At-Ta’wil wa Al-Itsbat:
Sifat rahmat:
Ia berkata pada firman-Nya Ta’ala: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang” Dan rahmat dalam bahasa adalah lemahnya hati dan belas kasihan, dan darinya rahim karena belas kasihannya pada apa yang ada di dalamnya. Dan yang dimaksud di sini adalah takarrrum dan ihsan, atau iradah keduanya dengan jalan ithlaq nama sebab bagi kita pada musababnya yang jauh atau dekat, karena sesungguhnya nama-nama Allah Ta’ala diambil dengan i’tibar ghayah yang merupakan perbuatan, tanpa awal yang merupakan infi’al.
Sifat marah:
Ia berkata pada firman-Nya Ta’ala: “Bukan yang dimurkai dan bukan yang sesat” Dan marah adalah bergejolaknya jiwa untuk maksud balas dendam, dan ketika dinisbatkan kepada Allah Subhanahu maka dimaksudkan dengannya ghayahnya dengan jalan ithlaq nama sebab bagi kita pada musababnya yang dekat jika dimaksudkan dengannya iradah balas dendam, pada musababnya yang jauh jika dimaksudkan dengannya balas dendam itu sendiri. Dan boleh membawa kalam pada tamtsil, dengan menyerupai keadaan yang diambil dari murka-Nya Ta’ala kepada orang-orang yang maksiat, dan iradah balas dendam dari mereka karena maksiat mereka, dengan apa yang diambil dari keadaan raja ketika ia marah kepada orang-orang yang bermaksiat kepadanya dan ia hendak membalas dendam dari mereka dan mengazab mereka. Dan ‘alaihim dibaca rafa’ dengan al-maghdhubu menggantikan fa’ilnya. Dan pindah dari menisbatkan marah kepada-Nya Ta’ala seperti An’am, berjalan menurut manhaj adab tanziliyyah dalam menisbatkan nikmat dan kebaikan kepada-Nya Azza wa Jalla.
Sifat Istawa
Keduanya berkata:
Abu Sa’ud dalam tafsirnya menempuh, ketika sampai pada firman Allah Ta’ala: “Ar-Rahman bersemayam di atas Arasy” (QS. Thaha: 5), jalan kaum mu’awwilah yang melarikan diri dari mazhab Salaf menuju kepada apa yang dilabiskan iblis kepada mereka, dari klaim tanzih (menyucikan Allah) karena takut dari tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk), karena dalam benak mereka telah tertanam tasybih, lalu mereka terjerumus kepada ta’thil (meniadakan sifat Allah). Maka ia berkata ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Ar-Rahman bersemayam di atas Arasy” (QS. Thaha: 5) ini adalah majaz dari kepemilikan dan kekuasaan, yang bercabang dari kinayah terhadap orang yang boleh atasnya duduk di atas singgasana, dikatakan: si fulan bersemayam di atas singgasana kerajaan yang dimaksud dengannya adalah ia merajai meskipun ia tidak duduk di atas singgasana sama sekali. Dan yang dimaksud adalah menjelaskan ta’alluq (keterikatan) kehendak-Nya yang mulia dengan mengadakan segala makhluk dan mengatur urusan mereka.
Aku berkata: Berpendapat dengan majaz dalam Al-Qur’an adalah salah satu dasar manhaj Maturidiyah dan ini memperkuat bahwa Al-‘Imadi adalah Maturidi dan bukan Asy’ari sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya.
Dan pada sifat al-Ityan (datang) dan al-Maji’ (mendatangi) ia berkata: Ia berkata ketika sampai pada firman Allah Ta’ala: “Tidakkah mereka menunggu selain kedatangan Allah kepada mereka dalam naungan awan dan para malaikat” (QS. Al-Baqarah: 210).
Yakni perintah-Nya dan azab-Nya, atau Allah mendatangi mereka dengan perintah-Nya dan azab-Nya, maka dibuanglah sesuatu yang didatangkan dengannya karena ada dalil dari keadaan yang menunjukkan kepadanya.
Dan ia berkata ketika sampai pada firman Allah Ta’ala: “Tidakkah mereka menunggu selain kedatangan para malaikat kepada mereka atau datangnya Tuhanmu atau datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu” (QS. Al-An’am: 158).
Ini adalah kalimat mustanifah yang dikemukakan untuk menjelaskan bahwa tidak mungkin terjadi dari mereka beriman dengan menurunkan apa yang disebutkan dari bukti-bukti dan petunjuk, yaitu bahwa mereka tidak akan sadar dari terus-menerus dalam keras kepala, dan meminta apa yang bertentangan dengan hikmah tasyri’iyah dari ayat-ayat yang memaksa, dan bahwa beriman ketika datangnya ayat-ayat tersebut adalah sesuatu yang tidak ada faedahnya sama sekali sebagai mubalaghah (penekanan) dalam penyampaian dan peringatan, dan menghilangkan dalih dan alasan, yaitu mereka tidak menunggu kecuali datangnya para malaikat kepada mereka atau datangnya Tuhanmu sesuai dengan apa yang mereka usulkan dengan perkataan mereka: “Mengapa tidak diturunkan kepada kami para malaikat atau kami melihat Tuhan kami” (QS. Al-Furqan: 21) dan dengan perkataan mereka: “Atau engkau datangkan Allah dan para malaikat berhadap-hadapan” (QS. Al-Isra’: 92) dan dengan perkataan mereka: “Mengapa tidak diturunkan kepada dia seorang malaikat” (QS. Al-An’am: 8) dan yang semacam itu, atau kecuali datangnya kepada mereka para malaikat azab atau datangnya perintah Tuhanmu dengan azab.
Dan ia berkata ketika sampai pada firman Allah Ta’ala: “Dan datanglah Tuhanmu sedang para malaikat berbaris-baris” (QS. Al-Fajr: 22) yakni tampaklah tanda-tanda kekuasaan-Nya dan atsar-atsar kehebatan-Nya, dimisalkan hal tersebut dengan apa yang tampak ketika hadir seorang penguasa dari hukum-hukum kewibawaannya dan kebijakannya, dan dikatakan: datang perintah Allah Ta’ala dan qadha-Nya dengan membuang mudhaf (kata yang menerangkan) untuk menakut-nakuti.
Komentar:
Adapun Abu Sa’ud maka ungkapan-ungkapannya dalam menafsirkan ayat-ayat jelas dalam takwil dan ta’thil, semoga Allah mengampuni kami dan dia.
Aku berkata: Kemudian Al-Maghrawiy terus memaparkan sisa sifat-sifat dan bagaimana dia mentakwilnya dan mendeskripsikannya bahwa itu adalah majaz sebagaimana dalam tafsirnya tentang kursi dan tafsirnya tentang sifat al-Yad (tangan) dan al-Yamin (kanan) di mana ia berkata: “Ia berkata ketika sampai pada firman Allah Ta’ala: “Dan orang-orang Yahudi berkata: Tangan Allah terbelenggu. Tangan mereka yang terbelenggu dan mereka dilaknat karena apa yang mereka katakan. Bahkan kedua tangan-Nya terbuka luas, Dia memberi rezeki bagaimana Dia kehendaki” (QS. Al-Ma’idah: 64) ayat ini.
Terbelenggu tangan dan terluasnya, adalah majaz dari sifat kikir dan dermawan, tanpa adanya maksud dalam hal itu untuk menetapkan tangan dan terbelenggu atau terluas, tidakkah engkau lihat bahwa mereka menggunakannya di mana tidak dibayangkan padanya hal itu seperti dalam ucapan penyair:
Hujan yang murah hati dengan kedua tangan yang terluas dari rintikan air. Kedua tangannya yang disyukuri adalah dataran rendah dan lembahnya.
Dan Labid telah menempuh jalan yang benar ini ketika ia berkata:
Dan pagi yang berangin telah aku saksikan dan dingin. Ketika pagi datang dengan tangan utara kemudi-kemudinya.
Maka sesungguhnya ia tidak bermaksud dengan itu kecuali menetapkan kemampuan yang sempurna bagi utara atas bertasharruf dalam kedinginan bagaimana ia kehendaki dengan cara majaz, tanpa terlintas dalam benaknya untuk menetapkan baginya tangan dan tidak pula bagi kedinginan kemudi, dan asalnya adalah kinayah pada orang yang boleh atasnya dikehendaki makna hakiki.
Wafatnya: tahun 982 Hijriyah, dua dan delapan puluh dan sembilan ratus.
Dari karya-karyanya: Ia mengarang karya-karya yang kaya di antaranya tafsir yang terkenal yang disebut al-Irsyad dan pemilik Syadzarat menamakannya “Irsyadul Aqlil Salim ila Mazaya al-Kitabil Karim” ia mengumpulkan di dalamnya apa yang ada dalam tafsir Al-Baidhawi dan menambahkan padanya tambahan-tambahan yang bagus dari tafsir Al-Qurthubi dan Ats-Tsa’labi dan Al-Wahidi dan Al-Baghawi dan lain-lainnya.
________________________________________
3352 – Badruddin Al-Ghazzi
Ahli bahasa, Mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Abdullah bin Mufarrij bin Badr bin Utsman bin Jabir Al-Qurasyi Al-‘Amiri yang terkenal dengan Ibnu Ridha Al-Ghazzi, Abu al-Fadhl, dan Abu al-Jud, Badruddin.
Dan dikatakan: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad…
Lahir: tahun 904 Hijriyah, dan dikatakan: 914 Hijriyah, empat, dan dikatakan: empat belas dan sembilan ratus.
Dari guru-gurunya: Al-Badr As-Sanhuri, dan ayahnya Ridhuddin, dan Taqiyuddin Ibnu Qadhi ‘Ajlun dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Syaikh Ahmad bin Syaikh Sulaiman Ash-Shufi Al-Qadiri dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Kawakib As-Sa’irah: “Syaikhul Islam wal Muslimin hujjatullah ‘alal muta’akhkhirin, secara keseluruhan atas keagungannya dan kemajuannya dan keutamaannya, yang mendahului orang setelahnya dan tidak tertinggal dari orang sebelumnya yang terdahulu, ruh dari tingkatan ini dan mata dari kelompok ini bahkan yang menonjol dalam tingkatan pertama dan yang terdepan dalam yang kedua, syaikh ahlus sunnah dan imam firqah najiyah (golongan yang selamat) yang menggabungkan antara syariah dan hakikat, dan yang membasmi orang yang menyimpang dari jalan yang benar, yang meraih tongkat-tongkat persaingan dalam tahqiq ilmu-ilmu syar’iyah dan tadqiq cabang-cabang aqliyah dan naqliyah, faqih mufassir muhaddits nahwi qari’ ushuli debater, yang qana’ah (merasa cukup) yang khusyu’ yang awwah (banyak merintih kepada Allah), waliyullah yang arif billah, yang menyeru kepada Allah…
Ayahnya membawanya kepada Syaikh yang arif billah Quthbul Kabir sayyidi Syaikh Abul Fath Muhammad bin Muhammad bin Ali Al-Iskandari kemudian Al-Mizzi Al-‘Aufi Asy-Syafi’i Ash-Shufi lalu ia memakaikannya khirqah tasawuf dan mentalqinkan kepadanya dzikir… dan ia mencintai para sufi dan memuliakan mereka dan jika mendengar dari mereka sesuatu yang diingkari syariat ia mengutus kepada mereka dan menasihati mereka dan menyeru mereka kepada Allah Ta’ala dan mereka melaksanakan perintahnya dan meneladaninya.
Aku berkata: Dan ia adalah ayah dari pemilik kitab (Al-Kawakib As-Sa’irah).
• A’lamul Fikr fi Dimasyq: “Ia sangat memperhatikan dalam berusaha menyebarkan keutamaan-keutamaan dengan ilmunya dan amalnya hingga menjadi alim Damaskus pada masanya.
• Mu’jamul Mu’allifin: “Ushuli, mufassir, qari’, muhaddits, sastrawan, penyair, penulis prosa.
• Tarajimul A’yan: “Asy-Syafi’i Al-Asy’ari… padanya ada kemegahan ilmu dan cahaya keshalihan.
Wafatnya: tahun 984 Hijriyah, empat dan delapan puluh dan sembilan ratus.
Dari karya-karyanya: “At-Takhshish fi Syarhi Syawahid at-Talkhish” dalam ilmu Ma’ani dan Bayan, dan manzhumah dalam “At-Taysir fit Tafsir”, dan “Syarh at-Tawdhih li Ibni Hisyam”.
________________________________________
3353 – ‘Imaduddin Al-Hanafi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad, ‘Imaduddin Al-‘Imadi Al-Hanafi.
Dari guru-gurunya: Syaikh Ath-Thaibi Al-Kabir, dan Syaikh Abul Fath Asy-Syabistari dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Syaikh Umar bin Al-Qari, dan At-Taj Al-Qaththan, dan Mushthafa bin Al-‘Ajami Al-Halabi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarajimul A’yan: “Dia adalah guru kami Syaikhul Islam dan mata para ulama terkemuka dan penengah kalung para fadhil di Damaskus Syam Al-‘Imad bin Al-‘Imad.
Ia adalah orang yang tenang, religius, baik, wafat dalam keadaan menjadi pengajar di Nashiriyah Al-Jawaniyah.
Dan ia memiliki syair yang bagus. Dan tangannya panjang dalam ilmu nahwu dan sharaf dan ma’ani dan bayan dan dalam mantiq dan dalam dua ushul dan arudh dan nazham dan bahasa.
Wafatnya: tahun 986 Hijriyah, enam dan delapan puluh dan sembilan ratus.
Dari karya-karyanya: sepuluh pembahasan dalam sepuluh ilmu.
________________________________________
3354 – Al-Karkhi
Mufassir: Muhammad bin Muhammad Al-Karkhi, Badruddin, Abu Abdullah, Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 910 Hijriyah, sepuluh dan sembilan ratus.
Dari guru-gurunya: Zakariya Al-Anshari, dan Imam Syihabuddin Ahmad Ar-Ramli dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashat al-Atsar: “Syaikh Madin Al-Qaushuni menyebutnya lalu berkata tentangnya: Ia adalah alim yang beramal, fadhil yang kamil, faqih mufassir muhaddits yang berwawasan luas…
• Al-A’lam: “Faqih yang arif mufassir, terkenal di Mesir.
Wafatnya: tahun 1006 Hijriyah, enam dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Majma’ul Bahrain” hasyiyah atas tafsir Al-Jalalain empat jilid, dan “Al-Manhajul Asna fi Ayatil Kursi wal Asma’il Husna”.
________________________________________
3355 – Al-Bakri
Mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad, Abus Surur, Zainul ‘Abidin bin Abil Makari Al-Bakri Ash-Shiddiqui Al-Mishri Asy-Syafi’i, Tajul ‘Arifin.
Lahir: tahun 971 Hijriyah, satu dan tujuh puluh dan sembilan ratus.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashat al-Atsar: “Ia adalah fadhil yang kamil, dan memiliki kedudukan yang kokoh dalam tasawuf.
• Al-A’lam: “Mufti kesultanan di Mesir, ia adalah ayat dalam ilmu tasawuf. Dan dialah orang pertama yang diberi gelar mufti kesultanan di negeri Mesir.
Wafatnya: tahun 1007 Hijriyah, dan dikatakan: 1008 Hijriyah, tujuh dan seribu, dan dikatakan: delapan dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Tafsir Al-Qur’an” empat jilid yang belum dibersihkan, dan “Tafsir Surah Al-An’am” dua jilid, dan “Tafsir Surah Al-Kahfi”, “Tafsir Surah Al-Fath”.
________________________________________
3356 – Muhammad Al-Ghazzi
Ahli nahwu: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad, Asy-Syabb Al-Fadhil Asy-Syaikh Al-Kamil Badruddin, Abul Barakat Al-Ghazzi Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i mazhabnya, dan ia adalah anak dari pengarang kitab (Luthfus Samar).
Lahir: malam Kamis 27 Syawal tahun 995 Hijriyah, lima dan sembilan puluh dan sembilan ratus.
Dari guru-gurunya: Syaikh Hasan Ash-Shafuri, dan Syaikhul Islam Ahmad Al-‘Aitsawi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Luthfus Samar: “Ia belajar ilmu nahwu dan mengajarkan bahasa Arab dan ma’ani dan bayan dan mantiq, dan memberi nasihat kepada manusia di Masjid Al-Umawi.
Dan ketika ia haji bersamaku pada tahun sebelas ia bertemu dengan waliyullah Syaikh Raihan Al-Habasyi Asy-Syafi’i yang mukim di Masjid Quba di Madinah Munawwarah lalu ia mentalqinkan kepadanya dzikir dan memakaikannya khirqah.
Wafatnya: tahun 1018 Hijriyah, delapan belas dan seribu.
________________________________________
3357 – Ibnu Samaqah
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Al-Himshi, yang dikenal di Homs, dengan Ibnu Samaqah, dan di Damaskus Syam: dengan Al-Hijazi, karena menetap di Makkah Al-Musyarrafah, Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 937 Hijriyah, tujuh dan tiga puluh dan sembilan ratus kira-kira.
Dari guru-gurunya: Mengambil thariq para kaum dari Syaikh Ali Al-Anbilaqi Al-Yamani yang tinggal di Madinah, dan Syaikh Manshur bin Abdurrahman dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Luthfus Samar: “Ia mempelajari ilmu Az-Zayirajah (mengeluarkan yang ghaib) dan ilmu kimia, kemudian ia membaca nahwu dan fiqh.
Ia menguasai dalam ilmu-ilmu fiqhiyah dan arabiyah, sangat alim di dalamnya, dan ia memiliki kehadiran yang baik untuk pembahasan-pembahasan dan syahid-syahid sebagaimana kami ketahui hal itu darinya dengan duduk bersama.
• Khulashat al-Atsar: “Dan ia berteman dengan Syaikh Musa Al-Kanari Ad-Dimasyqi Ash-Shufi yang arif billah Ta’ala yang terkenal yang wafat tahun tujuh puluh enam dan sembilan ratus, dan mengambil darinya dan Al-Kanari berpaling darinya akhirnya dan penyebab berpalingnya darinya adalah bahwa Syaikh Musa menyebutkan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalamnya ada rukhshah (keringanan) lalu Al-Hijazi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keras dalam hal itu maka Syaikh Musa marah dan berkata jangan kembali kepada kami setelahnya…
Wafatnya: tahun 1019 Hijriyah, dan dikatakan: 1020 Hijriyah, sembilan belas, dan dikatakan: dua puluh dan seribu.
________________________________________
3358 – Al-Mahdawi
Ahli nahwu: Muhammad bin Muhammad, yang bergelar Syamsuddin Al-Mahdawi Al-Maliki Al-Azhari.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashat al-Atsar: “Syaikh Madin menyebutnya dan berkata tentangnya: Ia adalah alim ahli nahwu.
Wafatnya: tahun 1026 Hijriyah, dan dikatakan: 1020 Hijriyah, enam dan dua puluh, dan dikatakan: dua puluh dan seribu.
Dari karya-karyanya: memiliki dua syarah atas Al-Ajrumiyah yang besar dan kecil disebutkan di dalamnya i’rab setiap syahid yang disebutkan dan yang besar namanya “At-Tuhfatul Insiyah ‘alal Muqaddimah Al-Ajrumiyah”.
________________________________________
3359 – Hijazi Al-Wa’izh
Mufassir qari’: Muhammad bin Muhammad bin Abdullah, yang terkenal dengan Al-Hijazi Al-Wa’izh, Al-Qalqasyandi Al-Akrawi Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 957 Hijriyah, tujuh dan lima puluh dan sembilan ratus.
Dari guru-gurunya: Al-Hafizh Najmuddin Al-Ghaithi, dan Syaikh Abdul Wahhab Asy-Sya’rawi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Asy-Syams Al-Babili, dan Syaikh Abdul Baqi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashat al-Atsar: “Asy-Sya’rawi adalah thariqahnya untuk ayahnya, Al-Khalwati adalah thariqahnya untuknya, Al-Akrawi adalah kelahirannya, terkenal dengan ma’arif ilahiyah dan mencapai dalam ilmu-ilmu hurufiyah batas paling akhir, dengan keadaannya adalah ia cenderung kepada khumul (tidak ingin terkenal) dan membenci ketenaran.
• Al-A’lam: “Faqih, alim dalam hadits dan tafsir.
Wafatnya: tahun 1035 Hijriyah, lima dan tiga puluh dan seribu.
Dari karya-karyanya: syarah Al-Jami’ Ash-Shaghir karya As-Suyuthi dan ia adalah syarah yang komprehensif dan bermanfaat ia beri nama “Fathul Maulan Nashir bi Syarhil Jami’ Ash-Shaghir”, dan memiliki tiga syarah atas Al-Muqaddimah Al-Jazariyah dan lain-lain dari karangan-karangan yang banyak.
________________________________________
3360 – An-Najm Al-Ghazzi
Ahli nahwu: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Abdullah bin Mufarrij bin Badr, Najmuddin, Abul Makari bin Badruddin bin Ridhuddin Al-Ghazzi Al-‘Amiri Ad-Dimasyqi, Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 977 Hijriyah, tujuh dan tujuh puluh dan sembilan ratus.
Dari guru-gurunya: Zainuddin Umar bin Sulthan mufti Hanafiyah, dan Syihabuddin Al-‘Aitsawi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Al-Muhibbi, dan Asy-Syams Al-Babili dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Aku berkata: Dari muqaddimah kitab “Luthfus Samar” karya An-Najm Al-Ghazzi dengan pena Al-Muhaqiq Mahmud Asy-Syaikh di mana ia berkata: “Tasawuf tersebar di negeri-negeri Islam dan meluas, dan beragam thariqnya, dan banyak zawiyahnya, dan menempati dalam banyak keadaan menggantikan madrasah-madrasah, dan kami rasakan dari kitab “Al-Kawakib As-Sa’irah” dan dzailnya “Luthfus Samar” banyaknya thariq-thariq tasawuf. Dan penyebaran yang luas untuk zawiyah-zawiyahnya, maka ada thariqah Al-Jibawiyah (As-Sa’diyah) dan Ash-Shamadiyah dan Al-‘Umariyah dan Al-Qadiriyah dan Ar-Rifa’iyah dan Al-Ahmadiyah dan Al-Maulawiyah dan lain-lain, dan setiap thariqah memiliki banyak zawiyah yang tersebar di penjuru negeri-negeri Islam.
Dan keluarga Al-Ghazzi telah terpengaruh oleh arus tasawuf yang jelas ini, dan tampak bahwa para syaikhnya telah mengikuti thariqah Qadiriyah dan ini jelas dari silsilah thariq tasawuf pada mereka. Sebagaimana disebutkan An-Najm ketika ia menetapkan pengambilannya untuk thariq ini.
Meskipun tidak menafikan pengambilan seorang dari mereka untuk beberapa thariq, dan ini yang disebutkan An-Najm tentang dirinya dalam silsilah thariq tasawuf padanya seperti thariqah Ahmadiyah dan Rifa’iyah. Dan setelah ia menyebutkan thariq pengambilannya tasawuf dari para quthub thariq-thariq ini ia berkata: (Sesungguhnya thariq para ‘arifin ini diketahui, dan ia berbeda, maka mari kita sebutkan darinya thariqah yang paling mulia dan paling utama dari mereka Al-Ghawts Abu Shalih Abdul Qadir Al-Kilani – secara ringkas untuk tabarruk dan taassi). Kemudian ia menyebutkan silsilah thariq dari Abdul Qadir Al-Kilani sampai kepada Ali bin Abi Thalib, radhiyallahu ‘anhu.
Dari itu jelas bahwa Al-Ghazzi adalah Qadiri dalam tasawufnya, dan tampak bahwa ia menganggap dirinya layak untuk membuat thariqah tasawuf baru yang dinisbatkan kepadanya, dan khususnya setelah ia mengumpulkan thariq-thariq sebelumnya dalam dirinya, dan menunjukkan hal itu apa yang ia kemukakan dalam muqaddimah kitabnya “Mimbar at-Tauhid” bahwa ia mengumpulkannya dari sebagian kitab-kitab sebelumnya, dan (dengan apa yang dimudahkan Allah bagiku -ucapan An-Najm- dari kilatan-kilatan ma’arif, dan sinar-sinar cahaya, dari apa yang aku terima dari para ‘arifin dan para muhaqqiqin… dan dari apa yang Allah Ta’ala ilhamkan kepadaku, dan Dia lemparkan dalam hatiku dari rahasia-rahasia ma’arif yang Dia turunkan dengan itu hatiku… dari apa yang aku harapkan kepada Allah Ta’ala agar Dia kembalikan kepadaku dari berkah-berkah-Nya, dan kepada seluruh orang yang mengikuti thariqku… dari orang-orang yang berkeyakinan baik kepadaku, meskipun aku lebih tahu dari mereka tentang diriku).
Dan Al-Najm telah beriman dengan semua persoalan yang diimani oleh kaum sufi, di antaranya:
Keberadaan Abdal, dan dia menceritakan tentang dirinya sendiri dalam hal itu dengan berkata dalam terjemahan Abu Bakar Al-Ma’srani Al-Majdzub: (Dan saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menyingkapkan untukku tentang kedudukannya, maka saya melihatnya pada malam itu dalam mimpi berbentuk seekor singa, kemudian berubah menjadi wujudnya, dan dengan itu tampak bahwa dia termasuk Abdal, maka ketika siang tiba saya melihatnya dalam keadaannya, lalu dia tertawa kepadaku dan berkata kepadaku: Bagaimana kamu melihatku semalam?). Sebagaimana dia beriman dengan keberadaan Quthb dan Ghawts, dan dia menceritakan kepada kita tentang imannya ini dengan perkataannya: (Dan ketika saya haji tahun sepuluh setelah seribu, saya bertemu Syaikh Ahmad -maksudnya Al-Aitswawi- dalam keadaan terjaga bukan mimpi, dan kami berjalan pada malam hari dari Adzru’at menuju perhentian Al-Mafraq maka dia berkata kepadaku: Wahai Syaikh Najmuddin, hadirkan hatimu dalam perjalananmu, karena Quthb bersama kalian dalam rombongan, kemudian aku menoleh dan tidak melihat seorang pun, dan dia rahimahullah termasuk orang-orang yang memiliki keadaan spiritual, dan peristiwa ini menunjukkan bahwa dia termasuk Abdal).
Dan dia juga beriman kepada para wali, maka dia berkata dalam menggambarkan syaikhnya Al-Aitswawi: (Dan barangsiapa melihatnya bersaksi bahwa dia termasuk wali-wali Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Dan dia berkata dalam terjemahan Abu Bakar bin Abdul Qadir Al-Bakri Al-Majdzub: (Dan tidak diragukan tentang kewaliannya, dan dia mengabarkan tentang kematiannya sebelum terjadi bertahun-tahun, dan itu ditemukan di dinding-dinding rumahnya). Dan begitu pula dia beriman dengan Majadzib, dan dia menterjemahkan banyak dari mereka, dan beriman dengan keberadaan karamah, dan berbicara tentang sejumlah karamah untuk beberapa orang yang dia terjemahkan, maka dia berkata tentang “karamah” Ibrahim Al-Jabawi: (Dan anaknya Syaikh Kamaluddin ingin memberi batu nisan pada kuburnya, maka dia membeli batu dari As-Shalihiyah, maka pada malam itu sahabat kita Al-Hajj Yunus bin Al-Madrasah melihat Syaikh Ibrahim dalam mimpi, dan Al-Hajj Yunus adalah tetangganya. Dia berkata: Saya melihatnya seolah-olah dia duduk di tempat duduknya di rumahnya seperti kebiasaannya, maka dia berkata kepadaku ketika aku masuk menemuinya: Wahai Hajj Yunus, kejar unta-unta yang pergi ke pemakaman ini, membawa batu-batu haram ini, dan katakan kepada mereka agar kembali dengannya, kami tidak membutuhkan batu-batu ini. Dan Al-Hajj Yunus tidak mengetahui bahwa anaknya membeli batu untuk kubur ayahnya, dan bahwa batu itu dipindahkan pada hari itu dengan unta, lalu diletakkan di kubur untuk diberi batu nisan dengannya. Maka ketika dia memberitahukan mimpi itu kepada mereka, mereka tersadar, lalu bertanya tentang batu itu maka ternyata batu itu dipindahkan dari bekas tambang batu di As-Shalihiyah, maka mereka mengembalikan batu itu ke tempatnya, dan membeli batu lain yang baru diambil dari gunung. Dan ini adalah karamah yang agung bagi Syaikh Ibrahim yang disebutkan). Dan Al-Najm beriman juga dengan kasyf dan lain-lain dari persoalan-persoalan kaum sufi.
Kemudian pengkaji telah mengutip sebagian dari artikel yang diterbitkan di majalah (Al-Katib Al-Mishri) Jilid (2), Tahun (1946 M), Edisi (12) oleh Bisyr Faris seputar kitab (Al-Kawakib As-Sa’irah) di mana dia berkata: “Sesungguhnya orang-orang yang diterjemahkan dalam bagian ini kebanyakan memiliki dua hal, Pertama: Kesibukan dengan mempelajari fikih. Dan Kedua: Mencurahkan diri untuk ibadah, dan para fuqaha antara pengajar dan penulis hasyiah dan ta’liqat, dan para wali antara para sufi dan majdzub dan mukasyif, dan mereka memiliki keanehan: karamah, dan hal-hal luar biasa: wajad. Dan pengarang meriwayatkannya dengan yakin, mendukungnya”.
Wafatnya: tahun (1061 H) seribu enam puluh satu.
Dari karya-karyanya: “Al-Kawakib As-Sa’irah” dan dia memiliki majelis dalam tafsir sampai akhir Surah Thaha dan tampaknya yang dimaksud dari Surah Al-Isra’ sampai akhir Surah Thaha, dan dia memiliki “Al-Bahjah” dalam Nahwu, dan “Syarh Al-Burdah”, dan “Minbar At-Tawhid wa Mazhar At-Tafriq fi Syarh Jam’ Al-Jauhar Al-Farid fi Adab As-Shufi wal Murid” dalam tasawuf.
3361 – Ibnu Abi As-Surur
Mufasir: Muhammad bin Muhammad Abi As-Surur Zainul Abidin bin Muhammad Abi Al-Makarim Al-Bakri As-Shiddiqy, yang dikenal dengan Ibnu Abi As-Surur. Dan dia adalah anak Al-Bakri yang telah lewat terjemahannya tadi.
Lahir: tahun (1005 H) seribu lima.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashatul Atsar: “Berkah dunia dan rahasia wujud dan lisan kehadiran dan inti dari inti ma’rifah adalah dari ilmu dan tahqiq suatu ayat dari ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dari kewalian dan ketahqiqan suatu puncak dari puncak-puncak dan dia fasih dalam ungkapan lancar lidah banyak manfaat penuh keajaiban dan kewalian tampak padanya bersama agama yang kokoh dan akal yang sempurna dan menampakkan nikmat dalam pakaian dan makanan dan pelayanan dan dia termasuk orang yang paling baik akhlak dan penampilannya yang diagungkan di sisi pembesar dan menteri memiliki kedudukan luas yang dipercaya di kalangan masyarakat umum dan khusus kata-katanya didengar syafaatnya diterima dirujuk kepadanya dalam masalah-masalah yang sulit tinggi semangatnya mulia akhlaknya lahir di Mesir dan tumbuh di sana dan menghafal Al-Qur’an dan beradab dan menyibukkan diri dengan menuntut ilmu dan menguasainya dan unggul dalam banyak bidang terutama ilmu tafsir dan hadits dan dia memiliki dalam ilmu kaum dan ushul tasawuf kaki yang kokoh dan menghadap pada pengajaran sampai dia menjadi pemimpin rumah Al-Bakri maka dia mengajar sesuai kebiasaan pendahulunya di Masjid Al-Azhar pada malam-malam terkenal seperti malam Maulid dan Isra’ Mi’raj dan pertengahan Sya’ban kemudian ketika dia sudah tua meninggalkan semua itu dan mandiri dalam memberi manfaat di rumah mereka yang makmur”.
• Al-A’lam: “Sejarawan peneliti Mesir”.
Wafatnya: tahun (1087 H) seribu delapan puluh tujuh.
Dari karya-karyanya: Tafsir besar yang dikenal dengan “Tafsir Ibnu Abi As-Surur”, dan “Ad-Durar fi Al-Akhbar wa As-Siyar”.
3362 – Al-Qastallani
Pakar bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar terkenal dengan Ash-Shaghir Ad-Dila’i (1), Abu Abdullah, Al-Qastallani Al-Maghribi Al-Maliki.
Dari guru-gurunya: Abu Abdullah Muhammad Al-Maghribi bin Yusuf Abu Al-Mahasin Al-Fasi, dan wali Abu Muhammad Abdul Hadi bin Alim Al-Gharb dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashatul Atsar: “Keajaiban zaman, dan keunikan masa, tidak datang dari Maghrib di masa ini yang setara dengannya, maka dia sungguh dengan semua keutamaan pantas dia memiliki keturunan yang mulia, dan lengan dalam kemuliaan yang panjang lama, … dan terkenal di berbagai negeri dan banyak orang yang bermanfaat darinya dari orang-orang utama Maghrib, … dan sanadnya dalam ketinggian dan kebanggaan lebih terkenal dari matahari di siang bolong”.
Wafatnya: tahun (1090 H), dan ada yang mengatakan: (1089 H) seribu sembilan puluh, dan ada yang mengatakan: seribu delapan puluh sembilan.
Dari karya-karyanya: “Nata’ij At-Tahshil fi Syarh At-Tashil”, dan “Fashl Al-Khasmain fi Muta’alliq Azh-Zharfain” dan “Al-Jala’il Al-Qath’iyyah fi Taqrir An-Nashb ‘ala Al-Ma’iyyah” dan lain-lain.
3363 – Ibnu Sulaiman Al-Maghribi
Pakar nahwu, bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Sulaiman bin Al-Fasi bin Thahir As-Susi Ar-Rudani Al-Maghribi Al-Maliki.
Lahir: tahun (1037 H) seribu tiga puluh tujuh.
Dari guru-gurunya: Sa’id bin Ibrahim yang dikenal dengan Qudwah mufti Aljazair dan dia termasuk guru terbesarnya dan darinya dia menerima dzikir dan mengenakan khirqah, dan ulama besar Abu Abdullah Muhammad bin Nashir Ad-Dar’i dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abdul Qadir bin Abdul Hadi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashatul Atsar: “Yang tampak dari urusannya sebagaimana saya kutip dari syaikh kami Abdul Qadir bin Abdul Hadi dan dia termasuk yang mengambil darinya .. dia menggambarkannya dengan sifat-sifat yang sangat berlebihan … karena dia biasa berkata bahwa dia mengetahui hadits dan ushul dengan pengetahuan yang kami tidak melihat ada yang mengetahuinya dari yang kami temui, dan adapun ilmu-ilmu sastra maka dia mencapai puncaknya dan dia dalam hikmah dan mantiq dan fisika dan ilahiah seorang guru yang tingkatannya tidak dicapai dengan usaha dan dia menguasai ilmu riyadhah Euclid dan astronomi dan kerucut … dan jalan ahli kesalahan dan musik dan pengukuran dengan pengetahuan yang tidak ada yang menyamainya … dan dia dalam ilmu-ilmu asing seperti ramalan pasir dan azimat dan huruf dan kimia sangat mahir dengan kesempurnaan kepandaian”.
Wafatnya: tahun (1094 H) seribu sembilan puluh empat.
Dari karya-karyanya: “Talkhish Al-Miftah wa Syarhuhu”, dan “Hasyiyah ‘ala At-Tashil”, dan “Hasyiyah ‘ala At-Tawdhih”, dan dia memiliki “Mukhtashar At-Tahrir fi Ushul Al-Hanafiyyah”.
3364 – Al-Bakhsyi
Mufasir: Muhammad bin Muhammad Al-Bakhsyi Al-Khalwati Al-Bakfaluni Al-Halabi Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun (1038 H) seribu tiga puluh delapan.
Dari guru-gurunya: Syaikh Abdul Baqi Al-Hanbali, dan Syaikh Muhammad Al-Khabbaz Al-Bathnini, dan mengambil jalan Khalwatiyyah dari Arif Billah Syaikh Ayyub Al-Khalwati dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• A’lam An-Nubala’: “Mengambil thariqah Khalwatiyyah dari Arif Billah Syaikh Ayyub Al-Khalwati, dan membaca padanya berbagai bidang ilmu, dan dia membukakan kepadanya rahasia-rahasia ilmunya yang tersimpan, sehingga dia memperoleh darinya puncak harapan dan membuahkan baginya hujan do’anya cabang-cabang amal maka dia kembali kepada keluarganya dengan nikmat yang melimpah … dan saya tidak melihat dalam yang saya lihat yang lebih sabar dan lebih bertahan darinya dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyenangkan rohnya dia termasuk terbaik dari yang terbaik, mulia tabiatnya sangat dermawan …. dan tinggal di zawiyah Khalwatiyyah dengan dihormati diagungkan dituju”.
• Al-A’lam: “Faqih mutashawwif, lahir di (Bakfalun) dari desa-desa Halab”.
Wafatnya: tahun (1098 H) seribu sembilan puluh delapan.
Dari karya-karyanya: “Risalah dalam tafsir: Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi (Surah Al-A’la ayat 1)”, dan “Syarh Al-Burdah” karya Al-Bushiri.
3365 – Ibnu Ath-Thayyib
Pakar nahwu, bahasa: Muhammad bin Ath-Thayyib Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Asy-Syarqi Al-Fasi Al-Maliki, Abu Abdullah.
Lahir: tahun (1110 H) seribu seratus sepuluh.
Dari guru-gurunya: Abu Ath-Thahir Al-Kurani, dan Az-Zarqani pensyarah (Al-Mawahib) dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Az-Zabidi (penulis Taj Al-‘Arus) dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Taj Al-‘Arus: “Dia adalah sandaran dalam bidang ini ..”.
• Silk Ad-Durar: “Unggul dan utama dan menjadi imam ahli bahasa dan bahasa Arab di zamannya tahqiq yang utama yang menguasai banyak ilmu ..”.
• Al-A’lam: “Muhaddits ulama besar dalam bahasa dan sastra, kelahirannya di Fes, dan wafatnya di Madinah ..”.
Wafatnya: (1170 H) seribu seratus tujuh puluh.
Dari karya-karyanya: “Syarh Kafiyah Ibnu Malik”, dan “Faidh Nasyr Al-Insyrah” hasyiyah pada kitab Al-Iqtirah karya As-Suyuthi dalam nahwu dan lain-lain.
3366 – As-Samman
Pakar nahwu, bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad As-Samman Ad-Dimasyqi.
Lahir: tahun (1118 H) seribu seratus delapan belas.
Dari guru-gurunya: Syaikh Ahmad Al-Munini, dan Syaikh Ismail Al-‘Ajluni.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Silk Ad-Durar: “Dia unggul dalam bahasa dan sastra dan lainnya menguasai dari itu berpengetahuan sastrawan mahir … dengan menghafal kalam Allah Yang Agung dan pengetahuan tentang nada-nada dan ilmu musik dengan bagusnya suara dan penampilan”.
• A’lam Al-Fikr fi Dimasyq: “Berusaha menuntut ilmu-ilmu yang berbeda seperti ilmu nahwu dan sastra dan sejarah dan penyebaran dan badi’ dan berkirim surat dan syair dan musik. Dan dia memiliki pengetahuan tentang nada-nada dengan bagusnya suara dan penampilan di dalamnya”.
• Tarikh Adab Al-Lughah Al-‘Arabiyyah: “Dia termasuk yang unggul dalam membuat syair dan penyebaran dan ilmu musik yang terlibat dalam perempuan …”.
Dari perkataannya: dari syairnya dalam memuji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Dan aku datang ke tempat yang memuat utusan paling mulia … dan paling mulia yang diutus yang Tuhannya mendekatkannya
Dan aku melampaui batas kehinaan di tanah itu … dan mehinakannya dengan air mata yang alirannya mempermalukan awan
Maka katakan wahai yang luas kedudukannya telah mendatangimu yang berlindung … dengan ketinggianmu orang yang sayap-sayapnya patah dan lemah
Wafatnya: tahun (1172 H) seribu seratus tujuh puluh dua.
Dari karya-karyanya: “Al-Mughni fi An-Nahw”, dan mengarang hasyiyah pada “Al-Kamil” karya Al-Mubarrad.
3367 – Al-Balidi
Pakar nahwu, mufasir Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Hasani At-Tunisi, yang dikenal dengan Al-Balidi.
Lahir: tahun (1096 H) seribu sembilan puluh enam.
Dari guru-gurunya: Abu As-Samah Ahmad Al-Baqri, dan Abdur Rauf Al-Bisybisyi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Guru Abdul Wahhab Al-‘Afifi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Silk Ad-Durar: “Penutup para muhaqiq, pemimpin para mudaqqiq yang kokoh hujjah yang teliti atas keagungannya pemilik karya-karya terkenal … dan urusannya terkenal dengan ilmu dan banyak orang dari para ulama tahqiq Al-Azhar dan Syam yang bermanfaat darinya … dan dia memiliki tangan yang panjang dalam ilmu qira’at”.
• ‘Aja’ib Al-Atsar: “Syaikh imam faqih muhaddits syarif … Al-Balidi Al-Maliki Al-Asy’ari Al-Andalusi … urusan dia berkembang dan namanya terkenal dan majelisnya menjadi besar dan bagusnya kepercayaan orang-orang padanya dan berbondong-bondong mencium tangannya dan mengunjunginya terutama pedagang-pedagang Maghrib karena sebab kesamaan bangsa ..”.
• Syajarat An-Nur: “Syaikh para syaikh dan sandaran ahli tahqiq dan kekokohan faqih muhaddits musnad perawi yang menguasai banyak ilmu … dan bagusnya kepercayaan orang-orang padanya dan berbondong-bondong mencium tangannya … menyambungkan yang kecil dengan yang besar”.
• Al-A’lam: “Alim dalam bahasa Arab dan tafsir dan qira’at. Asal Maghrib tinggal di Kairo”.
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Mufasir, hakim, mutakallim, ahli bayan, ahli nahwu, faqih, ushuli”.
Wafatnya: tahun (1176 H) seribu seratus tujuh puluh enam.
Dari karya-karyanya: “Hasyiyah pada tafsir Al-Baidhawi”, dan “Hasyiyah pada syarh Al-Asymuni, nahwu dan “Al-Ma’ Az-Zalal fi Itsbat Karamat Al-Auliya’ ba’d Al-Intiqal”.
3368 – AL-KHADIMI
Sang Mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Musthafa bin Utsman Al-Khadimi An-Naqsyabandi Al-Hanafi, Abu Sa’id.
Lahir: Tahun 1113 Hijriyah (seribu seratus tiga belas Hijriyah)
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Al-A’lam: “Ahli fikih, ahli ushul, termasuk ulama mazhab Hanafi, asal-usulnya dari Bukhara.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fikih, ahli ushul, sufi, ahli mantiq, ahli hadits, mufassir.”
• Saya berkata: Berikut ini beberapa tempat yang dikutip dari kitabnya “Al-Bariqah Al-Mahmudiyyah fi Syarh Ath-Thariqah Al-Muhammadiyyah karya Al-Barkali” yang menjelaskan bahwa beliau beraqidah Maturidiyah, sufi, berthariqat Naqsyabandiyah… Dalam jilid 1 halaman 5 beliau berkata:
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”
Sungguh kami telah menunaikan keperluan dalam hal basmalah yang mulia dalam risalah khusus dari berbagai cabang ilmu hingga mencapai delapan belas cabang ilmu, maka cukuplah kami dengan apa yang tidak disebutkan di dalamnya, yaitu bahwa yang dipilih menurut sebagian ulama seperti Al-Baidhawi adalah menguatkan sisi istianah (memohon pertolongan) dalam huruf ba’ dengan kesepakatan akan kebolehannya, namun tidak tersembunyi bahwa hakikat istianah adalah meminta bantuan untuk melakukan dan mengadakan perbuatan; dan itu dengan melimpahkan kemampuan yang memungkinkan atau memudahkannya sebagaimana dalam ilmu ushul. Yang dimaksud dengan perbuatan adalah baik penulisan atau pembacaan atau ibadah atau semacamnya. Jika yang dimaksud dengan kemampuan tersebut adalah kekuatan yang sah dialihkan untuk berbuat atau tidak berbuatnya, maka ia telah ada sebelum permintaan; sehingga mengakibatkan menghasilkan sesuatu yang sudah ada. Dan jika yang dimaksud adalah kemampuan yang diungkapkan dengannya atas pengalihan, yaitu pengalihan hamba kemampuannya kepada perbuatan, maka ia adalah perkara nihil yang tidak berkaitan dengan penciptaan dan pengadaan. Padahal keterkaitan kekuasaan Allah dengan perbuatan hamba bergantung pada pengalihan tersebut sesuai dengan kebiasaan-Nya dan tuntutan hikmah-Nya. Seandainya tidak ada pengalihan dari hamba, maka tidak akan ada penciptaan dari Allah Ta’ala sesuai kebiasaan-Nya. Dan jika yang dimaksud adalah keterkaitan kekuasaan-Nya pada saat pengalihan dari hamba, maka itu juga merupakan keharusan sesuai kebiasaan-Nya Ta’ala, sehingga tidak ada faedahnya dalam memintanya.
Ringkasnya, meminta bantuan adalah meminta kemampuan. Kemampuan yang diminta jika merupakan sifat bagi hamba yang layak dialihkan kepada dua hal yang berlawanan secara bergantian atau keselamatan alat-alat yang dijadikan sandaran sahnya taklif, maka ia sudah ada sebelum permintaan sehingga tidak ada faedah dalam permintaan tersebut. Dan jika merupakan hakikat pengalihan itu sendiri walau secara majazi, maka telah dijelaskan bahwa ia adalah perkara nihil di alam luar dan keluarnya hanya dari kemampuan hamba. Seandainya diasumsikan keluarnya dari Allah, maka akan mengharuskan paksaan (jabr), sehingga tidak ada makna meminta bantuan dari Allah atas suatu perbuatan dan semacamnya. Permintaan petunjuk, taufiq, perlindungan dan semacamnya, sejak lama hal itu bergejolak dalam dada fakir yang dilindungi Allah ini dan tidak menemukan tempat perlindungan selain tafwidh (penyerahan) kepada ilmu-Nya Ta’ala dan mengikuti nash-nash serta salaf. Kemudian saya melihat dalam pembahasan perbuatan-perbuatan ikhtiari hamba dari karya Al-Baidhawi, dan karena sulitnya maqam ini, maka salaf mengingkari perdebatannya karena mengantarkan kepada pengingkaran taklif atau syirik kepada Allah. Kemudian Al-Ishfahani berkata setelah apa yang dikatakannya yang pertama: Ini adalah jalan salaf yaitu meninggalkan perdebatan dan menyerahkan ilmu kepada Allah Ta’ala. Kemudian terlintas di hati bahwa boleh meminta bantuan dengan melemparkan seperti kerinduan dan kecintaan serta mengingatkan perkara yang sesuai dalam hati dengan cara yang membuat hamba menguatkan sisi perbuatan misalnya, yaitu terjadi pengalihan tanpa tingkat kewajiban dan keterpaksaan dan semacamnya yang tidak jauh keluarnya dari Allah Ta’ala; karena yang zhahir bahwa ia termasuk maqulah kayfiyyah yang merupakan sesuatu yang ada yang dengannya diciptakan penciptaan, padahal tidak diragukan keberadaannya dalam kenyataan, dan tidak jauh keluarnya seperti sesuatu yang ada ini dari Allah Ta’ala sebagaimana yang ada di alam luar. Ujungnya adalah mengharuskan tidak adanya kemakhlukan dalam sebagian apa yang keluar dari-Nya Ta’ala, mungkin tidak mengapa dalam hal ini. Bahkan mungkin dipahami dari perkataan sebagian muhaqqiqin, maka semoga dengan kadar ini engkau memahami tahqiq maqam dengan cara yang mengangkat hijab seperti petunjuk dan taufiq, bahkan kesulitan yang dirasakan Al-Baidhawi dan pengakuan Al-Ishfahani hingga At-Taftazani dalam Syarh Al-Aqaid. Dengan perenungan yang jujur atas hakikat-hakikat maqam, tersingkaplah kegelapan prasangka-prasangka dengan karunia Yang Maha Memberi Karunia yang Maha Pemberi Nikmat.
Beliau berkata dalam jilid 1 halaman 48: “(Ath-Thariqah) yang zhahir adalah thariqah (jalan) mengikuti yang disebutkan (Al-Muhammadiyyah) yang dinisbatkan kepada Muhammad shallallahu alaihi wasallam dari sisi sampainya kepada keyakinannya dan perkataannya misalnya (jika engkau berkata: Yang zhahir dari istilah ini adalah tidak dikhususkan dengan suatu perkara dan dari keterkaitan lafazh fa’ bahwa ia dikhususkan dengan iqtishad yaitu apa yang antara ifrath dan tafrith (berlebihan dan kekurangan) (kami katakan: Boleh jadi yang dimaksud adalah thariqah Muhammadiyyah yang berkaitan dengan iqtishad, namun ada keberatan bahwa iqtishad hanyalah sebagian fasal dari sebagian bab kitab ini kecuali jika dikatakan bahwa apa yang ada dalam fasal ini hanyalah hukumnya dan hakikatnya, adapun misdaqnya dan individu-individunya maka seluruh apa yang ada dalam kitab ini walau dalam klaim atau ditambahkan. Kemudian lafazh Muhammad adalah nama beliau shallallahu alaihi wasallam yang paling masyhur dari nama-nama beliau yang apakah jumlahnya tiga ratus atau seribu atau sembilan ratus, dan ia pada asalnya adalah maf’ul dari tahmid (pujian) dalam bentuk mubalighah (sangat). Dikatakan si fulan mahmud (terpuji) jika dipuji atas seluruh sifat-sifatnya, dan jika mencapai puncak dan sempurna dikatakan Muhammad. Maka alasan penamaan ini adalah karena sifat-sifat terpujinya mencapai puncak kesempurnaan. Kemudian mubalighah ini adalah dari penambahan yang merupakan bab baginya bukan dari bentuknya (dan saya ingin menjelaskan) memperjelas (As-Sirah) dari sara yasiru yang bermakna jalan juga, namun dalam bentuk tersebut ada isyarat kepada jalan ahli suluk yang merupakan tasawuf. Maka yang pertama adalah ilmu zhahir dan yang kedua adalah isyarat kepada ilmu bathin (Al-Ahmadiyyah) yaitu yang dinisbatkan kepada Ahmad. Dikatakan namanya di bumi adalah Muhammad dan di langit adalah Ahmad (hingga ia ditampakkan kepadanya) yaitu kepada thariqah Muhammadiyyah yang merupakan nama kitab ini, karena ibarat ini walaupun menunjukkan secara muthābaqah kepada makna washfi yang disebutkan, namun di dalamnya ada isyarat kepada nama kitab ini, seolah-olah dipindahkan dari washfiyyah (sifat) kepada ‘alamiyyah (nama diri). Alasan kesesuaian antara yang dipindahkan dan yang dipindahkan darinya jelas. Maka nama tersebut sesuai dengan yang dinamakan (amalnya) walau amal hati dan lisan, jika tidak maka tidak mencakup seluruh apa yang disebutkan (setiap salik) setiap orang yang ingin menempuh jalan yang mengantarkan kepada ridha Allah Ta’ala atau perjumpaan dengan-Nya atau surga. Amal didahulukan padahal ia maf’ul atas setiap salik padahal ia fa’il karena pentingnya amal, karena maqam ini adalah maqam amal, yaitu tujuan dari penulisan adalah penampakan agar menjadi timbangan pembeda sebagaimana yang dijelaskannya, bukan sesuatu yang lain dari tujuan-tujuan seperti urusan dunia (maka terpisahlah) dengan nashab sebagai athaf kepada yu’radhu atau rafa’ sebagai jawab bagi yang dihapus, yaitu jika setiap salik menampakkan dirinya kepada thariqah ini maka terpilah, yaitu dibedakan salik tersebut (yang benar) dalam amalnya (dari yang salah) untuk menjelaskan hakikat masing-masing dari kebenaran dan kesalahan serta hukum-hukumnya di dalamnya. Ini lebih baik dari penafsiran dengan kesesuaian dan pertentangan. Ini berdasarkan dunia. Adapun perkataannya (dan yang selamat) dari kemenangan dan keselamatan (dari yang binasa), maka berdasarkan akhirat. Oleh karena itu keduanya didahulukan atasnya. Setiap yang benar selamat sebagaimana setiap yang salah binasa (dan aku menyusunnya) yaitu yang namanya Ath-Thariqah Al-Muhammadiyyah. Pendzakiran dhami untuk menginginkan nama sebagai istikhdām sebagaimana diisyaratkan, dan pentanjitsnya dalam yu’radhu kepada thariqah tersebut untuk menginginkan makna washfi di sana. Yang lebih baik pendzakirannya di sana juga mungkin maksudnya karena saat ini mempertimbangkan sisi ini (atas tiga bab). Yang zhahir dari rangkaian apa yang terdahulu bahwa bab dijadikan empat dalam aqidah, perkataan, akhlak dan amalan, namun karena pandangannya terhadap hal lain, maka tidak memperhatikan sesuai rangkaian tersebut. Kemudian jika dimaksudkan mengembalikan dhamir “rattabtuhu” (aku menyusunnya) kepada kitab itu sendiri maka termasuk pembagian keseluruhan kepada bagian-bagiannya, dan jika kepada apa yang terkandung dalam kitab maka termasuk pembagian kulli kepada juz’iyyatnya, karena pada yang pertama hanya tahlil (analisis) dan pada yang kedua setiap individu dari masalahnya dibebankan kepada yang dibagi dan sebaliknya (dengan bertawakkal kepada Rabb Al-Arbab) sebagai hal dari fa’il rattabtuhu yaitu bersandar kepada Pemilik para pemilik. Dan yang menafsirkannya dengan Tuhan para tuhan tidak baik. Karena penulisan ini adalah perkara besar yang jauh untuk terjadi dengan kekuatan dirinya dan menimbulkan keajaiban, maka kembali kepada Allah Ta’ala dengan menyerahkan terjadinya kepada-Nya, menunjukkan bahwa terjadinya bukan dengan kekuatannya tetapi dengan taufiq-Nya Ta’ala, dan mengingatkan kepada apa yang dinukil dari sebagian salaf dari perkataannya: Dari tanda-tanda kesuksesan di akhir adalah kembali kepada Allah Ta’ala di awal. Dan dari yang lain: Tawakkal adalah berpegang teguh kepada Allah Ta’ala.
Dan dalam jilid 1 halaman 214 beliau berkata: (Dalam pembenaran aqidah dan penerapannya sesuai mazhab Ahlussunnah) yaitu para pengikut sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yaitu berpegang teguh kepadanya (wal Jama’ah) yaitu jama’ah Rasulullah yaitu para sahabat dan tabi’in, dan mereka adalah golongan yang selamat yang diisyaratkan dalam sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Akan terpecah umatku menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di neraka kecuali satu golongan.” Ditanyakan: Siapakah mereka? Beliau bersabda: “Mereka yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.” Berkata Al-Allamah Al-Adhud: Golongan yang selamat yaitu Asy’ariyyah. Mungkin maksudnya adalah baik taghlib (penguatan) atau umum secara majazi atau klaim persatuan mereka dengan Maturidiyyah yang mengikuti dalam ushul seperti Hanafiyah hingga kepada ‘Alam Al-Huda Asy-Syaikh Abu Manshur Al-Maturidi. Alasan mereka menjadi golongan yang selamat adalah komitmen mereka akan kesempurnaan mengikuti Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya dalam keyakinan-keyakinan mereka tanpa melampaui zhahir nash tanpa dharurat dan tanpa berlarut-larut kepada akal, berbeda dengan para penentangnya sebagaimana disebutkan Al-Allamah Ad-Dawwani. Dan di awal kitab Al-Istihsan dari Tatar Khaniyyah tentang Al-Mudhmarāt: “Diriwayatkan dari Ali radhiyallahu anhu bahwasanya beliau berkata: Orang mukmin jika mencintai sunnah dan jama’ah, Allah Ta’ala mengabulkan doanya, mengabulkan hajatnya, mengampuni dosa-dosanya, dan Allah menuliskan untuknya pembebasan dari neraka dan pembebasan dari kemunafikan.” (Dan dalam khabar dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda: “Barangsiapa berada di atas sunnah dan jama’ah, Allah menuliskan untuknya dengan setiap langkah yang ia langkahkan sepuluh kebaikan dan mengangkat untuknya sepuluh derajat” dan lengkapnya dengan rinciannya di sana. (Dan keseluruhannya) yaitu keseluruhan mazhab Ahlussunnah dalam arti satu persatu dari apa yang menjadi dharuri sehingga ketiadaannya menjadi kekufuran atau kesesatan. Sesungguhnya apa yang disebutkan di sini adalah seluruh ushul ini, atau keseluruhannya dalam arti global, maksudnya apa yang disebutkan di sini adalah perkara-perkara kulliyyah yang masuk di bawahnya rincian-rincian mazhab Ahlussunnah. Jika tidak, maka rincian mazhab mereka tidak disebutkan di sini dan tidak dapat memuat penyebutannya dalam kitab kami ini. Maka yang disebutkan di sini adalah rincian ushul dan global keseluruhannya. (Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Maha Esa) Yang terbadahkan adalah wahdah dzatiyyah dan jika engkau menghendaki, katakan secara mutlak yaitu dzatiyyah atau washfiyyah. Dalam memulainya dengan “inna” yang mengisyaratkan tahqiq dan menunjukkan kepadanya ada isyarat kepada keharusan mengetahui dan mengenal dengan cara tahqiq dan yakin bahwa itu adalah mazhab Ahlussunnah, namun ada kesulitan dengan mempertimbangkan iman orang awam menurut kami. Mungkin sebagian ulama mempertimbangkan bolehnya prasangka dalam asal iman, maka ditolak dengan menginginkan kesempurnaan mazhab. (Jika dikatakan: Kata “ahad” lebih sempurna dari “wahid” sebagaimana dalam Al-Itqan dari Abu Hatim dan dikhususkan untuk sifat Allah bukan kata wahid sebagaimana yang dinukil beliau dari Mufradāt Al-Qur’an karya Ar-Raghib. Maka mengapa memilih wahid atas ahad?) Kami katakan: Benar, namun ahad digunakan dalam peniadaan lebih sering, dan di sini adalah penetapan. Adapun dalam Surat Al-Ikhlash maka boleh karena memperhatikan fawashil. Mungkin yang lebih baik adalah memulai dengan wujud-Nya Ta’ala kemudian dijalankan kepada-Nya sifat-sifat lainnya. Mungkin beliau mencukupkan dengan dalālah iltizāmiyyah karena keesaan mengharuskan keberadaan. Sesungguhnya mencukupkan dengan dalālah ini padahal tidak layak dengan menyatakannya secara jelas karena ia bersifat badīhi (jelas dengan sendirinya) menurut kami dan menurut seluruh penentang kami yang tidak ada khilaf yang dipertimbangkan dengannya. Dan aku katakan: Sungguh mengagumkan permulaannya di mana ia membuka pembahasan tersebut dengan kandungan pembukaan iman dari kalimat thayyibah tauhid. Kemudian mengenal bahwa Allah Ta’ala adalah Esa adalah tauhid yang ditafsirkan bahwa ia adalah penetapan wujud individu satu bagi Wajib dan mustahilnya individu lain dari-Nya. Maka perkataan kita “Allāh wāhid” menunjukkan kepada perkataan kita “Wajib dzāti adalah satu” secara muthābaqah, dan kepada perkataanmu “Wajib dzāti mustahil berlipat ganda” secara iltizam. Renungkanlah. Kemudian dalil tauhid Wajib adalah bahwa seandainya berlipat ganda dua Wajib, maka terjadinya mumkin adalah baik dengan keduanya sekaligus maka kekurangan bagi keduanya, atau dengan setiap dari keduanya maka tawārud (berduaan), atau dengan salah satunya maka tarjih tanpa murajjih. Dan karena salah satunya jika tidak mampu dari lawan apa yang dimaksudkan yang lain maka ketidakmampuan, dan jika mampu, maka jika sepakat maka mengharuskan berkumpulnya dua hal yang berlawanan, jika tidak maka mengharuskan ketidakmampuan keduanya atau ketidakmampuan salah satunya. Dan karena keduanya jika sepakat atas setiap yang mampu dilakukan maka tawārud, jika tidak maka tamānu’ (saling menolak). Nash-nash qath’i banyak, dan firman-Nya Ta’ala: “Seandainya ada di langit dan bumi tuhan-tuhan selain Allah, niscaya keduanya telah rusak” (Surat Al-Anbiya: 22) adalah isyarat kepada dalil tamānu’ demikian disebutkan Al-Allamah At-Taftazani dalam kalam At-Tahdzib. Beliau berkata dalam Syarh Al-Aqaid setelah berkata Ibnu Burhan: Tamānu’ diisyaratkan kepadanya dengan ayat tersebut, dan beliau menjelaskan tamānu’ dengan cara lain yang hasilnya kembali kepada sebagian apa yang disebutkan di sini. Ketahuilah bahwa firman Allah Ta’ala: “Seandainya ada di langit dan bumi tuhan-tuhan selain Allah, niscaya keduanya telah rusak” (Surat Al-Anbiya: 22) adalah hujjah iqnā’iyyah dan mulāzamah ‘ādiyyah sesuai yang layak dengan khithābiyyat. Karena kebiasaan berjalan dengan adanya tamānu’ ketika penguasa berlipat ganda. Jika dimaksudkan kerusakan secara aktual maka tidak kami serahkan mulāzamahnya karena boleh kesepakatan atas sistem ini. Dan jika dimaksudkan kemungkinan kerusakan maka tidak kami serahkan batalnya tāli karena kesaksian nash-nash atas kehancuran alam dan kemusnahannya. Berkata cucu Al-Allamah yang dicatat dan menyatakan secara jelas bahwa mulāzamahnya iqnā’iyyah, Al-Allamah dalam Syarh Al-Miftāh dan Asy-Syaikh Muhyiddin dalam At-Tadbīrāt Al-Ilāhiyyah.
Dan beliau berkata dalam jilid 1 halaman 217: (Tidak ada sesuatu yang menyerupai-Nya) Karena kemiripan yaitu kesamaan adalah baik dengan kesatuan dalam jenis seperti Zaid dan Amr dalam keduanya adalah manusia, maka jelas karena tidak mungkin dan wujub adalah dua jenis yang berbeda. Dan baik dengan kelayakan setiap dari keduanya untuk apa yang layak bagi yang lain, maka karena sifat-sifat-Nya Ta’ala lebih tinggi dan lebih mulia dari apa yang ada pada makhluk sehingga tidak ada kesesuaian antara keduanya. Dan bahwasanya kemiripan menuntut kesetaraan, dan tidak ada sesuatu yang menyetarai-Nya dalam dzat-Nya Ta’ala dan sifat-sifat-Nya. (Bukan jasad) Karena jasad adalah tersusun maka membutuhkan bagian, dan kebutuhan adalah dalil kemungkinan. (Dan bukan ‘aradh (aksiden)) Karena ia membutuhkan tempat yang menentukannya maka menjadi mumkin. (Dan bukan jauhar (substansi)) Dan ia adalah bagian yang terbagi maka menjadi bagian dari jasad dan mutahayyiz (menempati ruang) maka menjadi mumkin. Adapun menurut para filosof, maka karena mereka menjadikannya dari pembagian mumkin. Berkata Al-Allamah At-Taftazani: Jika dimaksud dengan jasad adalah yang berdiri dengan dzatnya dan dengan jauhar adalah yang ada tidak dalam tempat, maka hanya terlarang mengucapkannya karena tidak ada nash syara’. (Dan bukan yang bersurat) Yaitu memiliki surat seperti surat manusia, karena itu dari khawash jasad. (Dan bukan tak terbatas) Yaitu tidak memiliki kesudahan dalam waktu atau tempat, karena itu dari sifat-sifat ukuran dan bilangan. (Dan bukan mutahayyiz (menempati ruang)) Karena hayyiz adalah kekosongan yang terbayangkan yang diisi oleh sesuatu yang memanjang atau tidak memanjang. Seandainya Ia mutahayyiz, maka baik di azal maka mengharuskan qidamnya hayyiz, atau tidak maka Ia menjadi tempat bagi hal-hal yang baharu, dan itu mengharuskan kebutuhan-Nya kepada hayyiz maka menjadi mumkin. (Dan tidak memakan) Sesuatu dari makanan. (Dan tidak minum) Dari minuman, karena keduanya dari khawash jasad dan mewajibkan kebutuhan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Dialah yang memberi makan dan tidak diberi makan” (Surat Al-An’am: 14).
Dan pada halaman 218 disebutkan:
“Dan tidaklah Dia menetap di suatu tempat,” karena menetap itu berarti adanya keberadaan di dalam suatu jarak yang terbayang atau nyata, yang mereka sebut dengan tempat. Sedangkan jarak adalah suatu bentangan yang berdiri pada tubuh atau berdiri dengan sendirinya menurut pendapat orang yang meyakini adanya kekosongan (ruang hampa). Allah Mahasuci dari ukuran dan bentangan, karena hal itu mengharuskan adanya bagian-bagian. Seandainya Dia berada di suatu tempat, niscaya tempat itu bersifat azali. Selain itu, hal itu juga berarti bahwa Dia membutuhkan tempat tersebut. Sedangkan setiap yang membutuhkan adalah makhluk yang mungkin (tidak wajib ada), maka hal itu mengharuskan bahwa Dzat yang wajib ada menjadi mungkin, dan itu batil.
Selain itu, hal itu juga mengharuskan bahwa Dia adalah suatu zat yang berbentuk, dan hal ini telah dibatalkan. Ada yang menyanggah dengan mengatakan bahwa setiap yang ada pasti memiliki tempat, sebagaimana yang diketahui dengan pasti oleh akal. Maka dijawab bahwa itu hanya keyakinan khayalan, bukan keyakinan akal. Karena khayalan dalam hal-hal yang tidak dapat dirasakan tidaklah diterima.
Adapun nash-nash yang secara lahir menunjukkan penyerupaan jasmani yang mengharuskan adanya tempat, seperti firman Allah: “Tuhan Yang Maha Pengasih bersemayam di atas Arsy” (Surah Thaha: 5), “Dan datanglah Tuhanmu” (Surah Al-Fajr: 22), dan “Kepada-Nya naik perkataan yang baik” (Surah Fathir: 10). Maka penulis kitab Al-Mawaqif berkata bahwa semua itu hanyalah makna lahiriah yang bersifat dugaan (zhanni), tidak dapat bertentangan dengan keyakinan pasti yang menunjukkan penafian tempat bagi Allah. Maka wajib bahwa ayat-ayat itu termasuk dalam kategori ayat-ayat mutasyabihat. Maka kita serahkan maknanya kepada Allah sebagaimana mazhab salaf, atau kita takwil (tafsirkan) seperti makna “berkuasa atas Arsy”, dan “datanglah Tuhanmu” artinya “datang perintah Tuhanmu”, dan “kepada-Nya naik perkataan yang baik” artinya “Allah meridhainya.”
“Dan tidak berlaku atas-Nya waktu,” karena waktu itu selalu diperbaharui dan diukur dengan adanya pembaharuan lain sebagaimana dikatakan oleh para ahli kalam, atau waktu itu merupakan ukuran dari gerakan. Sedangkan Allah Mahasuci dari keduanya, karena pembaharuan tidak dapat dibayangkan bagi sesuatu yang qadim (tidak bermula), demikian pula ukuran.
“Dan Dia tidak memiliki arah dari enam arah, dan tidak berada pada salah satu darinya,” yaitu atas, bawah, kanan, kiri, depan, dan belakang. Arah menurut para ahli kalam adalah tempat yang dihubungkan dengan tubuh lain. Maka ketika tidak ada jasad dan tidak ada tempat bagi-Nya, maka arah juga tidak ada, karena arah adalah sifat dari benda-benda. Seandainya Allah berada di suatu arah atau dalam waktu, niscaya waktu atau tempat itu bersifat azali. Padahal keduanya adalah tanda bagi sesuatu yang mungkin (makhluk), karena berarti membutuhkan kepada selain-Nya.
Apabila dikatakan, “Menurut penjelasanmu bahwa arah kembali kepada tempat, lalu mengapa disebutkan setelahnya?” Aku menjawab: hal itu untuk menambah penjelasan dalam bab penyucian Allah dari keserupaan dengan makhluk, serta sebagai bentuk pernyataan penolakan yang lebih tegas terhadap pihak yang menyelisihi, sebagaimana disebutkan oleh At-Taftazani.
“Dan tidak ada sesuatu yang wajib atas-Nya,” seperti kewajiban untuk melakukan kebaikan atau memberikan manfaat agama dan dunia. Maka tidak wajib bagi Allah untuk memberi pahala kepada orang yang taat dan menghukum orang yang maksiat. Sebab, jika itu wajib, niscaya Allah tidak akan menciptakan orang kafir yang miskin dan disiksa di dunia dan akhirat. Juga niscaya Allah tidak pantas dipuji dan disyukuri atas limpahan kebaikan, karena hal itu hanyalah pelaksanaan kewajiban. Maka tidak akan ada makna bagi permintaan perlindungan, taufik, penghapusan kesulitan, dan semisalnya. Karena apabila sesuatu itu tidak dilakukan terhadap siapa pun yang di dalamnya terdapat kemudaratan, maka wajib bagi Allah untuk meninggalkannya. Penjelasan lebih lanjut ada dalam Syarh Al-‘Aqaid.
Kemudian, sesuatu yang disebut “wajib” itu bisa bermakna:
1. Sesuatu yang apabila ditinggalkan, maka akan bertentangan dengan hikmah;
2. Sesuatu yang apabila ditinggalkan, pelakunya berhak dicela;
3. Sesuatu yang Allah tetapkan atas diri-Nya sendiri untuk dilakukan, meskipun secara hakikat tetap boleh tidak dilakukan.
Yang pertama batil, karena kita mengetahui secara global bahwa seluruh perbuatan Allah pasti berdasarkan hikmah, walaupun kita tidak mengetahuinya secara rinci. Demikian pula yang kedua batil, karena Allah adalah Pemilik mutlak atas segala sesuatu, maka tidak mungkin dicela atas perbuatan atau penelantaran-Nya. Adapun yang ketiga juga batil, karena jika sesuatu itu boleh ditinggalkan, maka penyebutan “wajib” atasnya hanyalah istilah semata dan menimbulkan kesalahpahaman terhadap dua makna wajib sebelumnya yang telah ditolak.
Dalam Syarh At-Thawali‘ disebutkan: “Pahala bagi orang taat itu adalah karunia, dan dalilnya adalah ketaatan. Sedangkan hukuman bagi orang yang durhaka itu adalah keadilan, dan dalilnya adalah kemaksiatan.”
“Dan tidak mungkin ada sesuatu yang baru (terjadi) dalam Dzat-Nya.” Adapun yang terdapat dalam sebagian naskah: “Dan tidak masuk dalam sesuatu yang baru,” kemungkinan itu kesalahan penyalin. Jika pun dianggap benar dengan sedikit penakwilan, maka maknanya dijelaskan oleh asy-Syarif al-‘Allamah: “Sebab, segala sesuatu yang melekat pada Dzat Allah haruslah berupa sifat kesempurnaan. Maka jika sesuatu itu baru (hadits), berarti sebelumnya Dzat itu kosong dari sifat kesempurnaan, dan kekosongan dari kesempurnaan adalah kekurangan.”
Ada yang mengajukan sanggahan terhadap hal itu, namun dapat dijawab, hanya saja tempat ini tidak memungkinkan untuk menjelaskannya.
Dan dalam Tahdzib Al-Kalam disebutkan: “Karena hal itu berarti adanya perubahan, dan sesuatu yang tidak mungkin ada di masa azali berarti mengharuskan adanya perubahan, serta meniadakan lawannya. Maka hal itu berarti tidak terlepas dari hal-hal baru (perubahan).”
Adapun tentang penyandaran sifat kepada sesuatu yang berkaitan dengan hal baru, atau yang berhubungan dengan penghilangan, penambahan, dan keadaan yang selalu berubah, maka hal itu bukanlah bagian dari perkara yang diperselisihkan. Selesai.
Halaman 1/220
“Qadim (Qadim) artinya tidak ada permulaan bagi keberadaan-Nya. Allamah Ats-Tsani berkata: Karena jika Dia baru terjadi dan didahului oleh ketiadaan, niscaya keberadaan-Nya berasal dari yang lain secara pasti. Kemudian beliau berkata: Qadim zamani adalah tidak didahului oleh ketiadaan. Maka qadim di sini adalah qadim zamani, dan makna ini adalah makna qadim zamani. Jika dikatakan: Yang dimaksud dari qadim di sini adalah peniadaan ketiadaan yang mendahului keberadaan, dan ini bukan qadim zamani. Sedangkan qadim zamani adalah berlaluannya zaman-zaman pada sesuatu dengan tetap berdirinya. Maka tidak benar dengan dua segi bahwa lawan dari qadim zamani adalah qadim dzati yang ditafsirkan dengan sesuatu yang tidak membutuhkan kepada yang lain, dan ini tidak tetap menurut para ahli kalam, bahkan ini khusus bagi para filsuf. Allamah berkata: Apa yang dianut oleh para filsuf tentang pembagian qadim dan hadits kepada dzati dan zamani menolak banyak kaidah-kaidah Islam. Dan apa yang disebutkan itu adalah makna majazi, atau lugawi, atau istilah selain ahli kalam.
Azali (Azali) adalah jamak dari azal. Azal adalah keberlangsungan keberadaan dalam waktu-waktu yang diperkirakan tidak terbatas pada sisi masa lalu, sebagaimana abad adalah keberlangsungan keberadaan dalam waktu-waktu yang diperkirakan pada sisi masa depan, sebagaimana dalam kitab At-Ta’rifat. Jika dikatakan: Maka waktu terambil dalam pengertian azali dan abadi, sedangkan Allah Ta’ala tidak bersifat waktu. Kami katakan: Sebagaimana dikatakan pada yang bersifat waktu, juga dikatakan pada yang tidak bersifat waktu. Karena dikatakan: Yang azali memiliki akhir dan tidak memiliki permulaan, sedangkan yang abadi sebaliknya. Dan dikatakan dari Zubdah Al-Haqaiq: Barang siapa menyangka bahwa azaliyah adalah sesuatu yang telah lalu, maka sungguh dia telah salah dengan kesalahan yang besar. Karena tidak ada masa lalu dan tidak ada masa depan padanya, bahkan ia meliputi waktu masa depan seperti masa lalu. Dan dikatakan: Inilah yang benar sebelum perbedaan antara azali dan qadim, bahwa yang pertama meliputi ketiadaan dan yang kedua khusus untuk keberadaan. Maka barangkali keqadimannya berkaitan dengan Dzat-Nya Ta’ala dan sifat-sifat-Nya yang sempurna yang ada di luar, dan keazaliannya berkaitan dengan sifat-sifat-Nya yang bersifat tambahan dan nisbi. Maka barang siapa berkata bahwa sifat-sifat-Nya Ta’ala yang bersifat nafsi, salbi, dan lainnya adalah qadim, maka dia tidak memahami perbedaan atau tidak ridha atau bersifat majaz.
Lahu sifat (Bagi-Nya ada sifat-sifat): Jamak dari sifat, asalnya washf, maka wawu dihapus dan diganti dengan ta’. Yang dimaksud di sini adalah asal-usul dari kata-kata turunan, bukan dirinya sendiri, seperti ilmu dan qudrah, bukan alim dan qadir. Para filsuf dan Mu’tazilah mengingkarinya dengan berkata bahwa ia adalah Dzat-Nya Ta’ala itu sendiri, untuk menghindari memperbanyak yang qadim dan yang wajib. Mereka menjawab bahwa dalil memperbanyak yang qadim dari sisi dzat dan ini tidak lazim.
Qadimah (Qadimah – sifat-sifat yang qadim): Mustahil berdirinya perkara-perkara yang baru pada Dzat-Nya Ta’ala, berbeda dengan kaum Karamiyah. Allamah Ats-Tsani berkata: Seharusnya dikatakan: Allah Ta’ala adalah qadim dengan sifat-sifat-Nya, dan tidak boleh dilepas perkataan dengan menyebut qudama (jamak dari qadim), agar tidak berpikir bahwa masing-masing darinya berdiri dengan sendirinya dan memiliki sifat-sifat ketuhanan.
Qaimah bidzatihi (Berdiri pada Dzat-Nya): Seperti taudhih dan ta’kid, karena berdiri terambil dalam pengertian sifat, untuk kesempurnaan perhatian atau untuk menolak sebagian penentang seperti Mu’tazilah dalam bahwa Dia Ta’ala adalah mutakallim dan kalam berdiri pada selain-Nya Ta’ala seperti Lauh, pohon Musa, dan hati Jibril, serta bagi-Nya ada kehendak yang baru tidak di tempat. At-Taftazani berkata dalam Syarh Al-Aqaid: Ketika Mu’tazilah berpegang bahwa dalam menetapkan sifat-sifat terdapat pembatalan tauhid karena sifat-sifat itu adalah hal-hal yang ada yang qadim yang berbeda dengan Dzat Allah Ta’ala, maka mengharuskan keqadiman selain Allah Ta’ala dan berbilangnya yang qadim, dan seterusnya. Beliau mengisyaratkan kepada jawaban dengan perkataannya:
La (Tidak): Sifat itu huwa (Dia – Maha Suci dan Maha Tinggi), artinya bukanlah Dzat-Nya wa la ghoiruhu (dan bukan yang lain): Bukan selain Dzat-Nya Ta’ala. Maka tidak mengharuskan keqadiman yang lain dan tidak berbilangnya yang qadim. Adapun peniadaan kesamaan, karena sifat-sifat termasuk jenis aradh dan dzat termasuk jenis jauhar, artinya menyerupainya dalam berdiri dengan sendirinya dan ketiadaannya. Maka ketidaksamaan itu bersifat jelas. Dan bahwa sifat-sifat membutuhkan kepada dzat, maka bersifat mumkin dengan sendirinya, sedangkan dzat adalah wajib dan tidak membutuhkan, dan yang wajib tidak menjadi sama dengan yang mumkin. Dikatakan: Nash-nash datang dengan bentuk turunan seperti alim dan qadir. Dan menjadi sesuatu itu alim dijelaskan dengan berdirinya ilmu dalam yang disaksikan, maka demikian juga dalam yang gaib. Dan dikatakan bahwa ini adalah qiyas fiqhi dan qiyas gaib kepada yang disaksikan dengan perbedaan, karena qudrah dalam yang disaksikan bertambah, berkurang, dan hilang, berbeda dengan yang gaib. Dan yang dipahami dari perkataan Syarif Allamah dalam Syarh Al-Mawaqif bahwa ketika menyatu illat, had, dan syarat dalam yang gaib dan yang disaksikan, maka itu tidak membahayakan. Dan tidak diragukan bahwa illat menjadi sesuatu itu alim dalam yang disaksikan adalah ilmu, maka demikian juga dalam yang gaib. Dan juga had dari alim adalah siapa yang berdiri padanya ilmu, baik dalam yang gaib atau yang disaksikan. Dan syarat kebenaran kata turunan pada sesuatu adalah tetapnya asal dalam yang gaib dan yang disaksikan.
Adapun peniadaan keghairan, maka karena urf, bahasa, dan syarak menyaksikan bahwa sifat dan yang disifati bukanlah dua hal yang berbeda, seperti keseluruhan dan bagian. Jika dikatakan: Ini adalah pengangkatan dua hal yang berlawanan dalam zhahir dan penggabungan keduanya dalam hakikat. Kami katakan: Dijawab tentang itu bahwa ghairu adalah apa yang mungkin terpisah dalam tasawur, dan ‘ain adalah apa yang bersatu dalam mafhum tanpa perbedaan. Maka mungkin ada perantara dengan tidak menyatunya keduanya dalam mafhum dan tidak adanya salah satunya tanpa yang lain. Maka sifat dengan dzat termasuk jenis ini. Dan mungkin peniadaan kesamaan menurut mafhum dan peniadaan keghairan menurut wujud, sebagaimana dalam Al-Mawaqif. Maka tidak ada pertentangan karena perbedaan segi. Dan keberatan Ad-Dawani bahwa ini hanya benar dalam kata-kata turunan, sedangkan pembicaraan dalam asal-asulnya, dan tidak benar padanya, adalah sangat lemah. Karena ilmu misalnya bukan sama dengan Dzat-Nya Ta’ala dalam mafhum, dan mustahil keberadaannya tanpa-Nya. Dan dikatakan dalam jawaban bahwa ia adalah sama dengan dzat jika dilihat dari sisi dzat, dan bukan dzat jika dilihat dari sisi pembagian wujud kepada bagian-bagian. Dan dijelaskan dengan contoh bahwa sepuluh pada dirinya adalah satu tidak terbagi, dan dibandingkan dengan lima adalah dua kali lipat, dan kepada dua puluh adalah setengah, dan kepada tiga puluh adalah sepertiga. Dan sifat-sifat yang berputar pada sepuluh ini adalah satu dari satu segi dan banyak dari segi lain. Tidak tersembunyi bahwa ini bukan yang kita bicarakan, karena mengharuskan sifat-sifat sebagiannya dengan sebagian dan dzat juga menyatu dalam hakikat, dan perbedaan hanya dalam nama-nama. Dan ini adalah inti dari madzhab para filsuf dan Mu’tazilah.
Hiya (Ia – yaitu sifat-sifat sempurna yang qadim) adalah delapan: Al-Hayah (Kehidupan): Sifat yang mengharuskan sahnya ilmu, karena dalil nash-nash yang pasti dan ijma’ para nabi, bahkan seluruh orang berakal. Dan karena kosong darinya adalah kekurangan. Dan apa yang dikatakan bahwa ia adalah i’tidal mizaj dan pengaruh indera adalah tertolak.
Wal-‘Ilm (Dan Ilmu): Sifat yang tersingkap dengannya hal-hal yang diketahui ketika berkaitan dengannya, baik ada atau tiada, mustahil atau mumkin, qadim atau hadits, terbatas atau tidak terbatas, juziyyah atau kulliyah, materi atau abstrak. Al-Khayali berkata: Sesungguhnya bagi ilmu ada ta’alluqat qadimah yang tidak terbatas secara aktual berkaitan dengan azaliyyat dan hal-hal yang terjadi dengan pertimbangan bahwa akan terjadi, dan ta’alluqat haditsah yang terbatas secara aktual berkaitan dengan hal-hal yang terjadi dengan pertimbangan keberadaannya sekarang atau sebelumnya. Dan mengharuskan dari haditsnya ta’alluq haditsnya ilmu. Adapun dalil ilmu, maka baik sam’i seperti Alim Al-Ghaib Wasy-Syahadah (Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata) [At-Taubah: 94, 105] maupun aqli karena penyandaraan alam kepada-Nya dengan ketelitian, kekuatan, dan keteraturannya. Dan dari yang jelas adalah petunjuk perbuatan-perbuatan yang teliti kepada ilmu pelakunya. Dan barang siapa merenungkan keajaiban-keajaiban langit dan bumi dan pada dirinya, akan menemukan kehalusan-kehalusan hikmah yang menunjukkan hikmah Pencipta dan ilmu-Nya yang sempurna. Dan dikatakan bahwa hewan kadang keluar darinya perbuatan-perbuatan yang teliti seperti rumah-rumah lebah dan lainnya. Dan ditolak bahwa ia adalah ciptaan bagi-Nya Ta’ala, karena tidak ada yang berpengaruh selain-Nya Ta’ala. Selain itu, ketiadaan ilmu hewan adalah tertolak, bahkan zhahir Al-Qur’an dan As-Sunnah menunjukkan ilmunya. Allah Ta’ala berfirman: Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: Buatlah ayat [An-Nahl: 68].
Wal-Qudrah (Dan Qudrah – Kekuasaan): Sifat yang berpengaruh pada hal-hal yang dikuasai dengan menjadikannya mumkin al-wujud dari pelaku ketika berkaitan dengannya. Maka ta’alluqat qudrah semuanya qadim. Dan menurut kami dalam takwin (penciptaan) juga qadim menurut sebagian mereka dengan arti bahwa ia berkaitan dalam azal dengan wujud yang dikuasai pada apa yang tidak berakhir, dan hadits menurut sebagian mereka. Dan dikatakan: Qudrah adalah shahnya perbuatan dan meninggalkan. Barangkali ini madzhab orang yang berkata dengan tidak adanya pengaruh qudrah, tetapi baginya ada ta’alluq murni tanpa pengaruh, karena dalil-dalil sam’i. Dan karena qudrah adalah kesempurnaan dan lawannya yaitu ‘ajz (ketidakmampuan) adalah kekurangan yang wajib mensucikan Allah Ta’ala darinya.
Was-Sam’ (Dan Pendengaran): Sifat yang berkaitan dengan hal-hal yang didengar. Wal-Bashar (Dan Penglihatan): Sifat yang berkaitan dengan hal-hal yang dilihat. Maka mengetahui tanpa jalan bayangan, pengaruh indera, dan sampainya udara, karena dalil-dalil sam’i yang zhahir dalam keduanya adalah sifat yang lebih. Dan pemindahan dari zhahir-zhahir tanpa yang memindahkan tidaklah boleh. Maka tidak kembali kepada ilmu tentang hal-hal yang didengar dan yang dilihat, sebagaimana yang dikira oleh para filsuf, Al-Ka’bi, dan Al-Husain Al-Bashri sebelumnya, dan juga Al-Asy’ari. Maka hal-hal yang didengar dan yang dilihat sebagaimana keduanya adalah objek ilmu-Nya, juga objek pendengaran-Nya dan penglihatan-Nya. Jika dikatakan: Maka menetapkan keduanya adalah memperbanyak yang qadim tanpa darurat, dan asal adalah menguranginya. Kami katakan: Disebutkan dalam Syarh Al-Mawaqif: Yang utama adalah dikatakan: Ketika syarak datang dengan keduanya, kami beriman dengan itu dan kami tahu bahwa keduanya tidak dengan dua alat yang dikenal, dan kami mengakui tidak berdirinya kami pada hakikat keduanya karena kekurangan dan kecacatan kami.
Wal-Iradah (Dan Kehendak): Sifat yang mengharuskan pengkhususan salah satu dari dua hal yang dikuasai dengan terjadi sesuai dengan ilmu-Nya. Karena ketika nisbah qudrah kepada dua lawan adalah sama, maka harus ada yang merajihkan dengan salah satu sisi. Dan ini bukan ilmu karena mengikutinya kepada yang diketahui. Maka terbukti sifat yang lain yaitu iradah. Dan meliputi seluruh kejadian, termasuk perbuatan-perbuatan hamba walaupun kejahatan dan kemaksiatan seperti kekufuran, berbeda dengan Mu’tazilah. Dan iradah seperti qudrah tidak berkaitan kecuali dengan mumkinat, tetapi qudrah meliputi yang tiada dan yang ada, sedangkan iradah khusus dengan yang ada. Dan karena ini disebutkan dalam Al-Aqaid Al-Adudiyyah: Berkuasa atas seluruh mumkinat, menghendaki seluruh kejadian. Dan objek meliputi hal-hal wajib, mustahilat, seperti mumkinat.”
________________________________________
Wafatnya
Tahun 1176 Hijriyyah (seratus tujuh puluh enam dan seribu).
Karya-karyanya
“Tafsir Surah Al-Fatihah”, “Tafsir Qul Allahumma Malikal Mulk (Tafsir Katakanlah: Ya Allah, Pemilik Kerajaan) [Ali Imran: 26]”, “Al-Bariqah Al-Mahmudiyyah fi Syarh Ath-Thariqah Al-Muhammadiyyah karya Al-Barkali”, “Haqiqah Kalimat At-Tauhid menurut ahli kalam dan sufi”, dan beliau memiliki risalah tentang wahdatul wujud dan lain-lain.
________________________________________
3369 – Murtadha Az-Zabidi
Ahli bahasa: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Abdur Razzaq bin Abdul Ghaffar bin Tajuddin bin Husain bin Jamaluddin bin Ibrahim bin Alauddin bin Muhammad bin Abul Izz … As-Sayyid Murtadha Az-Zabidi.
Lahir
Tahun 1145 Hijriyyah (seratus empat puluh lima dan seribu).
Guru-gurunya
Syaikh Abdurrahman Al-Aidrus Mukhtashar As-Sa’d dan beliau melazimi beliau dengan keseluruhan, dan beliau memakaikan beliau khirqah, Syaikh Ahmad Al-Malawi dan lain-lain.
Murid-muridnya
Al-Jabarti, Al-Wajih Al-Ahdal dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentangnya
Hilyatul Basyr: “Pemilik pengetahuan dan yang dikenal, dan beliau adalah ilmu yang disifati, penopang yang pandai dan pengembara genealogi ulama besar, ahli fiqih muhaddits ahli bahasa ahli nahwu, ahli ushul penyair penulis prosa.”
Fahrasul Faharisi: “Al-Wasithi Al-Iraqi asalnya, Al-Hindi kelahirannya, Az-Zabidi pembelajarannya dan kemasyhurannya, Al-Mishri wafatnya, Al-Hanafi madzhabnya, Al-Qadiri iradahnya, An-Naqsybandi suluknya, Al-Asy’ari akidahnya. Demikian beliau menyifati dirinya dalam banyak ijazah yang saya lihat dengan tulisan tangannya…
Orang ini adalah keajaiban dunia di masanya dan negerinya. Dan tidak datang setelah Al-Hafizh Ibnu Hajar dan murid-muridnya yang lebih besar darinya pengetahuan, tidak lebih luas riwayat dan keilmuwan, tidak lebih besar kemasyhuran, dan tidak lebih banyak darinya ilmu tentang industri hadits ini dan yang berhubungan dengannya…”
Mu’jam Al-Mathbu’at: “Beliau melakukan perjalanan untuk menuntut ilmu dan haji berkali-kali, dan mendengar dari As-Sayyid Abdurrahman Al-Aidrus di Makkah, dan membaca kepadanya Mukhtashar As-Sa’d, dan melazimi beliau dengan keseluruhan, dan beliau memakaikan beliau khirqah dan memberi ijazah dengan riwayat-riwayat dan yang didengarnya.”
Al-A’lam: “Ulama besar dalam bahasa, hadits, rijal, dan silsilah nasab, termasuk penulis-penulis besar.”
Ajaibul Atsar: “Dan yang diterjemahkan tidak berhenti melayani ilmu dan naik dalam tangga kemuliaan, dan bersemangat mengumpulkan ilmu-ilmu yang diabaikan oleh orang-orang belakangan, seperti ilmu genealogi dan sanad-sanad, takhrij hadits-hadits, dan sambungan jalan-jalan muhaddits belakangan dengan yang terdahulu. Dan beliau mengarang dalam hal itu kitab-kitab, risalah-risalah, nazham-nazham, dan arajiz yang banyak.
Dan banyak dari kalangan bangsawan mengundangnya ke rumah-rumah mereka dan membuat untuknya jamuan-jamuan mewah. Maka beliau pergi kepada mereka dengan khusus para penuntut ilmu, qari, mustamli, dan penulis nama-nama. Maka membacakan untuk mereka sesuatu dari ajza’ hadits seperti Tsulatsiyyat Al-Bukhari, atau Ad-Darimi, atau sebagian musalsalat dengan kehadiran jamaah, dan pemilik rumah, dan teman-temannya, dan kekasih-kekasihnya, dan anak-anaknya, dan putri-putrinya, dan istri-istrinya dari belakang tirai. Dan di hadapan mereka adalah pedupaan dengan amber dan kayu oud selama waktu pembacaan. Kemudian mereka menutup itu dengan shalawat kepada Nabi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan pola yang biasa. Dan penulis menulis nama-nama hadir dan pendengar, bahkan wanita-wanita, anak-anak, dan putri-putri, hari, dan tanggal. Dan syaikh menulis di bawah itu: Benar demikian. Dan ini adalah jalan para muhaddits di zaman terdahulu, sebagaimana kami melihatnya dalam kitab-kitab lama.
Dan terjadi baginya di kalangan ahli Maghrib kemasyhuran yang besar, kedudukan yang tinggi, dan keyakinan yang berlebih. Dan barangkali mereka meyakini padanya quthbaniyyah yang agung. Hingga sesungguhnya salah seorang dari mereka jika datang ke Mesir berhaji dan tidak mengunjunginya dan tidak memberikan sesuatu kepadanya, maka tidak sempurna hajinya. Maka jika datang kepadanya salah seorang dari mereka, beliau menanyakan tentang namanya, gelarnya, negerinya, wilayahnya, pekerjaannya, anak-anaknya, dan menghafalnya atau menulisnya. Dan beliau menanyakan dari si fulan ini tentang si fulan itu dengan lemah lembut. Maka jika datang kepadanya yang datang dari tahun depan, beliau menanyakan tentang namanya dan negerinya. Maka dia berkata kepadanya: Fulan dari negeri begini. Maka tidak kosong: Atau beliau mengenalnya dari yang lain sebelumnya, atau mengenal tetangganya atau kerabatnya. Maka beliau berkata kepadanya: Fulan baik. Maka dia berkata: Ya, tuanku. Kemudian beliau menanyakan tentang saudaranya fulan, dan anaknya fulan, dan istrinya, dan putrinya. Dan beliau mengisyaratkan kepadanya dengan nama gangnya, rumahnya, dan apa yang berdekatan dengannya. Maka berdiri si Maghribi itu dan duduk, dan mencium tanah sekali, dan sujud sekali. Dan dia meyakini bahwa itu dari pintu kasyaf yang jelas. Maka kamu lihat mereka di hari-hari keluarnya haji dan turunnya berdesakan di pintunya dari pagi hingga maghrib. Dan setiap orang yang masuk dari mereka memberikan antara kedua tangan pembicaraannya sesuatu, baik perak, atau kurma, atau lilin, menurut kadar kefakirannya dan kayanya. Dan sebagian mereka datang kepadanya dengan surat-surat dan pemberian dari ahli negerinya, ulama-ulamanya, dan bangsawan-bangsawannya. Dan mereka meminta darinya jawaban-jawaban. Maka barang siapa dari mereka mendapat secarik kertas walaupun seukuran ujung jari, maka seolah-olah dia mendapat husnul khatimah. Dan menyimpannya bersamanya seperti jimat. Dan dia melihat bahwa sungguh diterima hajinya. Dan jika tidak, maka dia pulang dengan kekecewaan dan penyesalan, dan tertuju kepadanya celaan dari ahli negerinya, dan kekal penyesalannya hingga hari janjinya. Dan qias atas itu apa yang tidak dikatakan.
Juhud Ulama Al-Hanafiyyah: “Termasuk ulama besar Hanafiyyah yang luas pengetahuan dalam bahasa. Maka beliau adalah pengarang Taj Al-Arus, sufi yang mengarang syarah Al-Ihya, maka menyerupai Al-Ghazali.”
Ghayatul Amani: “Beliau termasuk dari golongan quburiyyin yang ekstrim dan penyeru kebid’ahan mereka.”
Al-Ushul Allati Bana Alaihal Mubtadi’ah Madzhabahum fis Shifat: “Kemudian datang Az-Zabidi yang mengambil qanun Ar-Razi, dan menggigitnya dengan gigi geraham, dan menolak karena itu nash-nash sifat, terutama istawa dan nuzul darinya. Dan mengklaim sebagaimana mengklaim pendahulu-pendahulunya sebelumnya: Bahwa syarak hanya tetap dengan akal, maka jika datang syarak dengan apa yang mustahil menurut akal, dan ia -yaitu akal- adalah saksinya, niscaya batal syarak dan akal bersama.
Karena itu beliau membatalkan nash-nash sifat dengan takwil atau tafwidh. Dan memutuskan bahwa setiap nash yang datang dalam syarak yang menyelisihi akal, maka tidak kosong dari salah satu dari dua perkara:
1. Atau ia adalah ahad: “Dan yang ahad jika adalah nash tidak menerima takwil, kami memutuskan dengan kebohongan yang menyampaikannya, atau kelupaannya, atau kesalahannya. Dan jika adalah zhahir -menerima takwil- maka zhahirnya tidak dikehendaki.
2. Atau ia adalah mutawatir: “Jika mutawatir, maka tidak dapat dibayangkan nash tidak menerima takwil, bahkan harus zhahir.” Harus takwil dalam dua keadaan -menurutnya- jika mutawatir atau bukan mutawatir.”
________________________________________
Wafatnya
Tahun 1205 Hijriyyah (seratus lima dan dua ratus dan seribu).
Karya-karyanya
Mulai mensyarah Al-Qamus hingga menyempurnakannya dalam beberapa tahun, sekitar empat belas jilid, menamainya “Taj Al-Arus”, “Ithaf As-Sadah Al-Muttaqin” dalam syarah Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali dan lain-lain.
________________________________________
3370 – Al-Amir
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufassir: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad bin Abdul Qadir bin Abdul Aziz As-Sanbawi Al-Azhari, yang dikenal dengan Al-Amir.
Lahir
Tahun 1154 Hijriyyah (seratus lima puluh empat dan seribu).
Guru-gurunya
Syaikh Al-Munir, Syaikh Ahmad Al-Jauhari dalam “Syarh Al-Jauharah” karya Syaikh Abdus Salam dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentangnya
Ajaibul Atsar: “Beliau mendengar dari musalsalat bil-awwaliyyah, dan menerima jalan Syadziliyyah dari silsilah Maulaya Abdullah Asy-Syarif, dan mencakup beliau ijazah Syaikh Al-Malawi.”
Al-A’lam: “Ulama dalam bahasa Arab, termasuk fuqaha Malikiyyah. Terkenal dengan Al-Amir karena kakeknya Ahmad memiliki imarah di Sha’id.”
Wafatnya
Tahun 1232 Hijriyyah (seratus tiga puluh dua dan dua ratus dan seribu).
Karya-karyanya
“Hasyiyah ala Mughnil Labib karya Ibnu Hisyam” dalam bahasa Arab dua jilid, “Hasyiyah ala Syarh Asy-Syaikh Khalid ala Al-Azhariyyah” dalam nahwu, “Tafsir Al-Mu’awwidzatain”.
________________________________________
3371 – Al-Anbari
Ahli nahwu: Muhammad bin Muhammad bin Husain al-Anbabi, bergelar Syamsuddin.
Lahir pada tahun 1240 H (seribu dua ratus empat puluh Hijriah).
Di antara guru-gurunya: Syaikh Ibrahim al-Bajuri, Muhammad bin Abdul Quddus al-Qulaibi, dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Syaikh Hasunah an-Nawawi al-Hanafi, Abdurrahman al-Quthb al-Hanafi, dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Dalam Al-A‘lam disebutkan: “Seorang faqih bermazhab Syafi‘i … pernah menjabat sebagai Syaikh al-Azhar dua kali … terkena lumpuh dua tahun sebelum wafatnya.”
• Dalam Al-A‘lam asy-Syarqiyyah disebutkan: “Menjabat sebagai Syaikh al-Azhar dua kali … termasuk ulama yang paling luas pengetahuannya, paling besar manfaatnya dalam ilmu, pengajaran, dan penulisan, serta paling mampu menjelaskan pelajaran kepada murid-muridnya. Karena itu kedudukannya di antara mereka sangat tinggi, tidak ada yang mampu menandinginya. Ia dikenal sebagai orang yang bertakwa, bersih, saleh, wara‘, mencintai orang fakir dan miskin, serta sering memberikan bantuan kepada mereka dari hartanya yang banyak dan luas. Ia meninggalkan kekayaan besar dan mewakafkan sebagian besar darinya untuk sedekah, kebaikan, dan amal sosial.”
• Dalam Khithath Mubarak disebutkan: “Secara umum, ia telah menggabungkan antara ilmu dan amal, agama dan dunia, kesalehan dan ketakwaan, serta pengawasan terhadap Dzat Yang Maha Mengetahui segala rahasia.”
Wafat: Tahun 1313 H (seribu tiga ratus tiga belas Hijriah).
Karya-karyanya: Taqrir ‘ala Hasyiyah as-Suja‘i ‘ala Syarh al-Qathr li Ibni Hisyam, dan Taqrir ‘ala Hasyiyah al-Amir ‘ala Syudzur adz-Dzahab li Ibni Hisyam, keduanya dalam bidang ilmu nahwu.
________________________________________
3372 – Al-Mubarak al-Jaza’iri
Ahli bahasa dan tafsir: Muhammad bin Muhammad al-Mubarak al-Hasani ad-Dilsi al-Maliki.
Ia berasal dari keluarga Arab Aljazair yang tinggal di tengah suku Berber untuk membimbing mereka dan mengajarkan jalan kebenaran, hingga mereka mempelajari bahasa Berber dan berbaur dengan mereka melalui pernikahan dan kekerabatan.
Lahir pada tahun 1263 H (seribu dua ratus enam puluh tiga Hijriah).
Di antara guru-gurunya: Syaikh Thahir al-Jaza’iri dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Syaikh Abdul Baqi al-Jaza’iri (mufti mazhab Maliki), Muhammad asy-Syarif al-Ya‘qubi, dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Dalam Tarikh ‘Ulama Dimasyq disebutkan: “Ia mempelajari ilmu sastra, tafsir, hadits, dan sirah, serta mendalami tasawuf sebagaimana para leluhurnya. Ia unggul dalam bidang bahasa dan sastra, mahir dalam debat dan diskusi ilmiah, merupakan seorang ulama, sastrawan, ahli bahasa, dan sufi yang zuhud. Ia mengambil dari tasawuf sisi terbaiknya, yaitu akhlak mulia, dan meninggalkan sisi yang berlebihan seperti kemalasan dan khayalan yang tidak diakui syariat. Tasawufnya berpadu dengan semangat sunnah dan kebijaksanaan para bijak terdahulu, mirip dengan para sufi generasi awal.
Di antara kitab yang diajarkan kepada murid-murid dan pengikutnya adalah Al-Futuhat al-Makkiyyah karya Ibnu Arabi, dan Qawa‘id at-Tashawwuf karya Ibnu Razuq.”
Wafat: Tahun 1313 H (seribu tiga ratus tiga belas Hijriah), dan ada yang mengatakan tahun 1330 H (seribu tiga ratus tiga puluh Hijriah).
Karya-karyanya: Al-Maqamah al-Lughaziyyah wal Maqalah al-Adabiyyah, dan Al-Maqamat al-‘Asyr li Thalabah al-‘Ashr.
________________________________________
3373 – Jamaluddin al-Qasimi
Ahli tafsir: Muhammad bin Muhammad Sa‘id bin Qasim al-Hallaq, keturunan dari al-Husain as-Sibth, bergelar Jamaluddin al-Qasimi.
Lahir pada tahun 1283 H (seribu dua ratus delapan puluh tiga Hijriah).
Di antara guru-gurunya: Syaikh Ahmad al-Halwani, Syaikh Salim al-‘Aththar, dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Syaikh Muhammad Jamil asy-Syathi, Syaikh Muhammad Bahjat al-Baythar, dan lainnya.
Pendapat Para Ulama tentang Beliau
Al-A’lam
“Beliau adalah imam negeri Syam pada zamannya. Seorang yang berilmu dalam agama, dan menguasai berbagai bidang sastra. Beliau lahir dan wafat di Damaskus. Beliau beraqidah salaf dan tidak mengatakan dengan taklid. Orang-orang yang dengki padanya menuduhnya telah mendirikan mazhab baru dalam agama yang mereka namakan Mazhab Jamali. Maka pemerintah menangkapnya pada tahun 1313 H dan menanyainya, lalu beliau membantah tuduhan itu sehingga dibebaskan, dan pemerintah meminta maaf kepadanya dan kepada negeri Damaskus.”
A’lam Dimasyq
“Dan pada dirinya terdapat kecenderungan salafiyah yang moderat.”
Ittijahaat at-Tafsir fi al-Ashr ar-Rahin
Al-Qasimi membela mazhab Ahlus Sunnah, oleh karena itu kita melihat beliau mengutip pendapat-pendapat Muktazilah dan membantahnya. Mari kita simak ketika beliau mengutip pendapat Muktazilah bahwa syafaat tidak diterima bagi orang-orang yang bermaksiat dan membantah sangkaan mereka ini dengan pendapat-pendapat penulis kitab al-Intishaf Ibnu al-Munir al-Iskandari. Al-Qasimi berkata:
“Pembahasan tentang takwil firman Allah Ta’ala: ‘Dan takutlah kamu akan hari ketika tidak ada seorang pun yang dapat membela orang lain, dan tidak diterima darinya syafaat, dan tidak diambil darinya tebusan, dan mereka tidak akan ditolong.’ (QS. Al-Baqarah: 48)
Peringatan: Kaum Muktazilah berpegang pada ayat ini bahwa syafaat tidak diterima bagi orang-orang yang bermaksiat, karena Allah menafikan bahwa suatu jiwa dapat menunaikan hak untuk jiwa lain yang lalai melakukannya baik berupa perbuatan atau meninggalkannya, kemudian menafikan diterimanya syafaat dari seorang pemberi syafaat. Maka diketahui bahwa syafaat tidak diterima bagi orang-orang yang bermaksiat.
Jawabannya: bahwa ayat ini khusus untuk orang-orang kafir. Dan yang menguatkannya adalah bahwa khitab ayat ini ditujukan kepada mereka sebagaimana firman Allah: ‘Maka tidak berguna bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberi syafaat.’ (QS. Al-Muddatstsir: 48), dan sebagaimana firman-Nya tentang penghuni neraka: ‘Maka tidak ada bagi kami orang-orang yang memberi syafaat, dan tidak pula teman yang setia.’ (QS. Asy-Syu’ara: 100-101).
Maka makna ayat adalah bahwa Allah Ta’ala tidak menerima tebusan dan tidak pula syafaat bagi orang yang kafir kepada-Nya, dan tidak ada yang menyelamatkan seseorang dari azab-Nya, dan tidak ada yang dapat melepaskan dirinya dari azab itu.
Dalam kitab al-Intishaf disebutkan: Barangsiapa mengingkari syafaat maka dia pantas tidak mendapatkannya. Adapun orang yang beriman kepadanya dan membenarkannya, yaitu Ahlus Sunnah wal Jamaah, maka mereka berharap rahmat Allah, dan keyakinan mereka bahwa syafaat akan diperoleh oleh orang-orang mukmin yang bermaksiat, dan sesungguhnya syafaat itu disimpan untuk mereka. Dan tidak ada dalam ayat ini dalil bagi orang-orang yang mengingkarinya.”
Dan di sinilah beliau membela mazhab Ahlus Sunnah tentang bolehnya melihat Allah Ta’ala pada hari kiamat dan membantah Muktazilah yang mengingkari hal itu, maka beliau berkata:
“Pembahasan tentang takwil firman Allah Ta’ala: ‘Dan ketika kamu berkata, “Wahai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan jelas,” maka petir menyambar kamu sedang kamu menyaksikannya.’ (QS. Al-Baqarah: 55)
Ayat ini menunjukkan bahwa meminta melihat Allah Ta’ala di dunia adalah hal yang diingkari dan tidak boleh, oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyebutkan permintaan untuk melihat-Nya kecuali dengan mengagungkannya, dan itu terdapat dalam beberapa ayat di antaranya ayat ini. Dan di antaranya firman Allah Ta’ala: ‘Ahli Kitab meminta kepadamu agar engkau menurunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit. Sungguh, mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu, mereka berkata, “Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan jelas,” maka petir menyambar mereka karena kezaliman mereka.’ (QS. An-Nisa: 153)
Dan di antaranya firman Allah Ta’ala: ‘Dan orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami berkata, “Mengapa tidak diturunkan malaikat kepada kami atau kami melihat Tuhan kami?” Sungguh, mereka telah menyombongkan diri dan melampaui batas dengan kelampauan yang besar.’ (QS. Al-Furqan: 21)
Maka ancaman-ancaman yang dahsyat yang datang kepada orang-orang yang memintanya di dunia menunjukkan ketidakmungkinan melihat-Nya di dunia. Dan sebagaimana Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak dapat dilihat di dunia, Dia juga telah berjanji dengan janji yang benar Azza wa Jalla untuk melihat-Nya di akhirat dalam ayat-ayat yang banyak, sebagaimana hadits-hadits shahih yang mutawatir tentang hal itu, dan dalil-dalilnya qath’i (pasti), tidak pantas bagi orang yang insaf untuk berpegang pada kaidah-kaidah kalam yang dibawa oleh Muktazilah terdahulu dan mereka mengklaim bahwa akal telah memutuskan dengannya.”
Dan Al-Qasimi karena perhatiannya untuk mengutip dari para mufassir salaf, maka tidak terhindarkan dari menyebutkan Israiliyyat dalam tafsirnya. Beliau berkata dalam takwil firman Allah Ta’ala: ‘Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Wahai kaumku, sesungguhnya kamu telah menzalimi dirimu dengan menyembah anak sapi, maka bertobatlah kepada Penciptamu dan bunuhlah dirimu. Yang demikian itu lebih baik bagimu di sisi Penciptamu, maka Dia menerima tobatmu. Sungguh, Dia Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”‘ (QS. Al-Baqarah: 54)
“Ayat ini adalah penjelasan tentang bagaimana terjadinya ampunan yang disebutkan dalam ayat sebelumnya. Diriwayatkan bahwa Musa Alaihissalam ketika kembali dari miqat dan melihat apa yang diperbuat kaumnya setelah kepergiannya yaitu menyembah anak sapi, beliau marah dan melemparkan dua loh yang ada di tangannya hingga pecah di kaki gunung. Kemudian membakar anak sapi yang mereka buat, lalu berkata: Siapa yang dari golongan Tuhan maka hendaklah mendatangiku. Maka berkumpullah kepadanya seluruh Bani Lawi, dan beliau berkata kepada mereka: Inilah yang dikatakan Tuhan, Tuhan Israel: Hendaklah setiap orang di antara kalian menyandang pedangnya, maka berjalanlah melalui tengah perkemahan dari pintu ke pintu dan kembalilah. Dan hendaklah seorang di antara kalian membunuh saudaranya, temannya, dan kerabatnya. Maka Bani Lawi melakukan sebagaimana yang diperintahkan Musa kepada mereka, dan mereka membunuh pada hari itu dari kaum itu sekitar dua puluh tiga ribu orang (dalam riwayat lain sekitar tiga ribu orang). Dan pada keesokan harinya Musa berbicara kepada kaum itu dan berkata kepada mereka: Kalian telah melakukan kesalahan yang besar. Dan sekarang aku akan naik kepada Tuhan maka aku bermohon kepada-Nya karena kesalahan kalian. Maka naiklah Musa dan bermohon kepada Tuhan dan meminta ampunan untuk kaumnya.”
Dan tidak luput dari ingatan bahwa Al-Qasimi memulai riwayat ini dengan kata “diriwayatkan” dalam bentuk majhul (pasif) sebagai isyarat darinya tentang kedhaifan (kelemahannya).
Dan Al-Qasimi ketika mengutip Israiliyyat dari tafsir-tafsir salaf, namun beliau tidak bersikap seperti pengumpul kayu di malam hari, maka kita melihat beliau melemahkannya dan memberi peringatan tentang kerusakannya dan kesalahannya dengan memanfaatkan pendapat-pendapat Ibnu Katsir ad-Dimasyqi tentangnya. Beliau berkata dalam takwil firman Allah Ta’ala: ‘Dan Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk waktu yang Kami tentukan…’ (QS. Al-A’raf: 155):
“Dan sungguh Ahli Kitab telah salah dalam klaim mereka bahwa orang-orang ini melihat Allah Azza wa Jalla, karena Musa al-Kalim Alaihissalam telah meminta hal itu namun dicegah darinya, maka bagaimana mungkin tujuh puluh orang ini mendapatkannya! Faedah ini dari Ibnu Katsir. Dan sungguh aku telah melihat klaim mereka yang disebutkan itu dalam pasal kedua puluh empat dalam kitab Keluaran. Dan ini termasuk tempat-tempat yang jelas pengubahan (tahrif)nya. Dan yang menunjukkan hal itu adalah apa yang ada dalam pasal ketiga puluh tiga dari kitab yang sama bahwa Allah Ta’ala berkata kepada Musa: Engkau tidak dapat melihat wajah-Ku karena manusia tidak dapat melihat-Ku dan tetap hidup.”
Dan beliau mencela para mufassir yang mengutip riwayat-riwayat yang berbeda-beda dalam kisah sapi dan pemiliknya karena tidak ada manfaat besar yang terkait dengannya dan tidak diriwayatkan dengan sanad yang shahih kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Beliau berkata:
“Dan kebanyakan mufassir telah menyebutkan kisah sapi dan pemiliknya dengan riwayat-riwayat yang berbeda-beda, kami tidak mengutip sedikit pun sebagaimana sebagian dari sapi itu tidak datang melalui jalan yang shahih dari orang yang makshum penjelasannya. Maka kami membiarkannya seperti Allah Ta’ala membiarkannya, karena tidak ada dalam penentuan spesifiknya bagi kita manfaat agama dan tidak pula dunia, meskipun telah ditentukan pada hakikatnya. Dan bagaimana pun juga mukjizat telah terjadi dengannya.”
Dan Al-Qasimi dalam mengutip dari para mufassir salaf tidak menghilangkan kepribadian dan pendiriannya, bahkan kita melihat beliau mengkritik sebagian mufassir dan melemahkan takwil mereka serta ijtihad mereka dalam menafsirkan suatu lafazh atau kalimat Alquran seperti ucapan beliau dalam takwil firman Allah Ta’ala: ‘Dan sungguh, engkau akan mendapati mereka manusia yang paling tamak terhadap kehidupan, bahkan melebihi orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu tidak akan menjauhkannya dari azab. Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.’ (QS. Al-Baqarah: 96):
“Dan apa yang disebutkan oleh sebagian mufassir bahwa kata Bashir (Maha Melihat) dalam bahasa bermakna Alim (Maha Mengetahui) tidak tersembunyi kerusakannya, karena Alim dan Bashir adalah dua nama yang berbeda maknanya secara bahasa. Benar! Seandainya salah satunya dibawa kepada yang lain secara majaz (kiasan) maka jauh, dan tidak ada kebutuhan kepadanya di sini.”
Dan seperti itu pula ucapan beliau dalam takwil firman Allah Ta’ala: ‘Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka, dan janganlah kamu menukar yang buruk dengan yang baik, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, perbuatan itu dosa besar.’ (QS. An-Nisa: 2):
“Peringatan: Dikecualikan dari itu sejumlah upah yang sepadan ketika wali itu miskin karena firman Allah Ta’ala: ‘Dan barangsiapa miskin, maka hendaklah dia makan secukupnya.’ (QS. An-Nisa: 6), demikianlah yang dikatakan al-Baidhawi dan diikuti oleh Abu as-Su’ud. Menurutku tidak perlu mengkhususkan larangan ini dengan orang miskin dalam ayat ini karena ayat ini tentang orang kaya, berdasarkan firman-Nya ‘bersama hartamu’, maka cakupan konteks ayat tidak mencakup orang miskin.”
Dan dalam sifat-sifat Allah, Al-Qasimi memandang baik apa yang dipegang oleh para imam salaf Ahli Ilmu dan Iman dan membela sikap mereka tentangnya, sebagaimana beliau berkata:
“Dan yang benar adalah apa yang dipegang oleh para imam petunjuk, yaitu bahwa Allah disifati dengan apa yang Dia sifati untuk diri-Nya sendiri, atau apa yang Rasul-Nya sifati untuk-Nya, tidak melampaui Alquran dan Hadits dan mengikuti dalam hal itu jalan salaf yang telah lalu, Ahli Ilmu dan Iman. Dan makna-makna yang dipahami dari Alquran dan Sunnah tidak ditolak dengan syubhat-syubhat sehingga termasuk dalam pengubahan kalimat dari tempatnya, dan tidak berpaling darinya, sehingga termasuk golongan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka tidak tuli dan buta terhadapnya, dan tidak meninggalkan tadabbur Alquran, sehingga termasuk golongan orang-orang yang tidak mengetahui Kitab kecuali khayalan-khayalan.”
Dan jelas bagi setiap orang yang membaca Mahasin at-Takwil bahwa Al-Qasimi sangat terpengaruh oleh para mufassir. Yang pertama adalah Ibnu Katsir ad-Dimasyqi, dan yang kedua adalah Syaikh Muhammad Abduh yang beliau gelar dengan al-Ustadz al-Hakim. Dan sebagai akibat pengaruhnya dengan keduanya maka ungkapan beliau bercirikan kemudahan dan keringkasan.
Dan beliau kagum dengan Ibnu Taimiyah al-Harrani, guru Ibnu Katsir ad-Dimasyqi al-Hafizh, mufassir, sejarawan. Dan di banyak tempat dalam tafsir Al-Qasimi kita melihat beliau mengutip pendapat-pendapat Ibnu Taimiyah dan menyebutkan nama kitab yang beliau kutip darinya seperti ucapan beliau dalam takwil firman Allah Ta’ala: ‘Dialah yang menurunkan Kitab (Alquran) kepadamu (Muhammad). Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab, dan yang lain mutasyabihat…’ (QS. Ali Imran: 7):
“Peringatan: Para ulama memiliki banyak pendapat dalam muhkam dan mutasyabihat, dan pembahasan yang luas. Dan yang paling bagus yang aku lihat dalam menyelidiki persoalan ini adalah artikel yang luas cakupannya dari Syaikhul Islam Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyah Alaihi ar-Rahmah wa ar-Ridhwan. Beliau berkata dalam artikel itu: ‘Muhkam dalam Alquran terkadang dipertentangkan dengan mutasyabihat dan semuanya termasuk ayat-ayat Allah, dan terkadang dipertentangkan dengan apa yang Allah hapus dari apa yang dilemparkan setan. Dan di antara manusia ada yang menjadikannya dipertentangkan dengan apa yang Allah hapus secara mutlak, bahkan berkata ayat ini muhkamah tidak dinasakh, dan menjadikan yang dinasakh bukan muhkam, meskipun Allah menurunkannya terlebih dahulu mengikuti zhahir dari firman-Nya: “Maka Allah menghapus apa yang dilemparkan setan kemudian Allah menguatkan ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-Hajj: 52). Maka ini tiga makna yang berlawanan dengan muhkam, yang perlu diperhatikan.”
Penulis berkata: Dan Ustadz al-Maghrawy telah merinci aqidah Al-Qasimi dalam Asma dan Sifat secara lebih besar dalam kitabnya “al-Mufassirun baina at-Takwil wa al-Itsbat fi Ayat ash-Shifat” dan menggambarkan beliau berada pada manhaj Salaf ash-Shalih, bahkan tidak menyimpang darinya kecuali dengan apa yang akan kami sebutkan segera, dan mungkin kutipan-kutipannya yang merupakan pendapat-pendapat para imam salaf yang berada di atas kebenaran dalam aqidah baik dalam Asma dan Sifat atau iman atau selainnya, dan barangsiapa ingin menambah maka hendaklah merujuk kepadanya karena sangat bermanfaat.
Namun kami memberi catatan kepada Ustadz al-Maghrawy tentang ucapan Al-Qasimi dalam sifat kedekatan Allah Ta’ala dalam firman-Nya dari surat Qaf: ‘Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya’ (QS. Qaf: 16), karena beliau tidak membahas sifat ini dalam kitabnya yang disebutkan di atas, dengan diketahui bahwa Al-Qasimi telah menyalahi Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini, maka beliau berkata dalam tafsirnya Mahasin at-Takwil 6/320 dengan mengunggulkan pendapat yang mengatakan: “Sesungguhnya itu adalah perumpamaan kedekatan maknawi, dengan gambaran hissi (indrawi) yang disaksikan,” atas pendapat yang mengatakan: “Maksudnya adalah malaikat-malaikat Allah Ta’ala lebih dekat kepada manusia daripada urat lehernya kepadanya,” dengan berkata:
“Dan pendapat yang pertama lebih teliti dan lebih dekat, dan di dalamnya terdapat peringatan dan ketidakterbatasan luasnya ilmu, bersama pengenalan akan keagungan kedudukan Rabbani yang tidak tersembunyi keindahannya.”
Dan pendapat kedua yang dianggap Al-Qasimi sebagai marjuh (lemah) adalah pendapat Ibnu Katsir dan itu adalah mazhab salaf dalam ayat ini (lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/235 dalam tafsir surat Qaf)…
Dan masih ada bagi kita untuk menyebutkan ucapan putranya tentang tafsirnya. Beliau berkata dalam kitabnya “Jamaluddin al-Qasimi wa Ashruhu” halaman 683 sebagai berikut:
“Beliau berjalan dalam tafsirnya dengan menampakkan rahasia-rahasia syariat dan hakikat-hakikatnya menurut cara Salaf ash-Shalih dengan bebas tanpa ikatan, menafsirkan Alquran dengan Alquran, dengan Hadits, dan dengan pendapat-pendapat para sahabat, tabi’in, dan para imam dari berbagai mazhab. Maka engkau melihat beliau mengutip dari para muhaddits dan para mufassir terdahulu, dan mengutip dari Muktazilah, Zaidiyah, Syiah, Zhahiriyah, dan selain mereka. Beliau tidak ragu dalam hal itu, selama beliau melihat kebenaran dalam pendapat-pendapat mereka atau pendapat yang benar dalam riwayat-riwayat mereka.”
Kemudian Zhafir al-Qasimi, putra Jamaluddin al-Qasimi, berkata dalam bab as-Sawanih nomor 1 halaman 273 sebagai berikut:
“Tidak ada pertimbangan terhadap tuduhan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan orang-orang seperti mereka Rahimahumullahu Ta’ala dengan kekafiran, seperti an-Nashir ath-Thusi, Ibnu Arabi, dan sebagian Asy’ariyah, atau para mutakwil ayat-ayat sifat dan riwayat-riwayatnya, karena itu darinya dan dari orang-orang sepertinya adalah fanatisme mazhab, dan kecemburuan untuk menolong apa yang kuat menurut mereka.
Dan sungguh telah diketahui pada ulama yang cemburu yang dadanya tidak lapang terhadap perbedaan lawan, bahwa ia menyerang lawan dengan hal-hal seperti ini dan yang lebih besar, jika tidak maka an-Nashir telah diketahui bahwa dia memiliki karya-karya dalam bidang ilmu kalam, yang dilayani dan disyarah, dan semuanya membebaskannya dari kekafiran dan zindiq. Dan dakwaan bahwa ia adalah yang menghasut Hulagu untuk membunuh para ulama, adalah dakwaan dari orang yang tidak mengetahui adat raja-raja yang berkuasa, yang menyerbu negeri-negeri, untuk menawan dan membunuh. Dan mana hubungan Nashiruddin dengan Hulagu, sehingga dia menjadi penasihatnya dalam pembunuhan dan pertumpahan darah, dan aqidahnya, serta mazhabnya? Dan biografinya yang terpelihara membebaskannya dari hal seperti itu!
Dan Ibnu Arabi, hak peneliti bersamanya, yang mengingkari kepadanya, adalah mengingkari kepadanya tempat yang tidak mungkin ditakwil, dan mengatakan: Zhahirnya adalah kekafiran. Namun orang itu memiliki aqidah yang ia sebarkan pertama kali, dan mazhab dalam fikih yang baik, maka orang sepertinya tidak pantas dicap dengan kekafiran. Dan dengan demikian maka dikatakan: Ucapannya musykil (sulit), namun aqidahnya benar. Maka yang lebih utama adalah berpaling dari persoalan-persoalan yang musykil dari ucapannya, dan tidak menelaahnya, karena mungkin ada makna-makna baginya menurutnya. Dan hal-hal seperti ini yang meringankan dari tuduhan, dan kekafiran, maka pahamilah…”
Penulis berkata: Tidak diragukan bahwa ucapan ini ditolak atas Al-Qasimi Rahimahullahu Ta’ala, karena kekafiran seperti an-Nashir ath-Thusi dan Ibnu Arabi pemilik wahdat al-wujud tidak tersembunyi dari ulama seperti beliau. Meskipun beliau juga memuji Ibnu Arabi dalam salah satu kitabnya, dan mungkin sebabnya adalah suasana yang beliau tinggali di dalamnya, karena di sana banyak tasawuf dan dakwah kepadanya serta pembelaan terhadap sebagian syaikhnya yaitu tasawuf, dan tidak diragukan bahwa beliau terpengaruh oleh hal itu. Maka engkau melihat beliau menyebutkan dalam daftar guru-gurunya:
“Dan di antara guru-guru yang mulia adalah sufi zamannya, ustadz yang mulia yang muhaqiq Muhammad bin Muhammad al-Khani an-Naqsyabandi… Dan karena kepakaran beliau Rahimahullah dalam bidang tasawuf, aku membaca di hadapannya dari kitab-kitabnya Latha’if al-A’lam karya al-Qasyani, Syarh al-Fushush karya Mulla Jami, Mawaqif gurunya al-Amir Abdul Qadir al-Hasani kemudian ad-Dimasyqi, dan sebagian dari Syarh Mawaqin an-Nujum, dan selain itu yang tidak kuingat sekarang. Dan aku menghadiri beliau dalam kitab ayahnya al-Bahjah as-Sanniyyah fi Adab ath-Thariqah an-Naqsyabandiyyah.
“Dan beliau Rahimahullah telah mengajariku dzikir Thariqah an-Naqsyabandiyyah, dan aku mengikuti halaqahnya selama beberapa waktu, kemudian aku meninggalkannya karena suatu urusan.”
Dan dalam Sanihah nomor 30 Al-Qasimi berkata:
“Masalah penciptaan perbuatan, orang yang melihat dalil-dalilnya dari kitab-kitab kalam yang panjang melihat jelas dalil-dalil Muktazilah dengan sangat jelas. Maka jika dikatakan kepada mereka: Mengapa Allah menyiksa orang-orang yang bermaksiat? Mereka menjawab: Karena melakukan kemaksiatan. Maka jika dikatakan kepada mereka: Apakah mereka melakukannya? Mereka menjawab: Karena kehendak mereka untuk itu, dan sesungguhnya mereka memiliki pilihan. Maka jika dikatakan kepada mereka: Bukankah wajib terjadi kemaksiatan dari mereka agar sesuai dengan ilmu Allah Ta’ala? Mereka menjawab: Bahwa ilmu mengikuti yang diketahui, bukan sebaliknya. Maka bukan ilmu tentang kemaksiatan menjadi sebab kemaksiatan, sehingga kemaksiatan menjadi wajib dengan wajibnya ilmu. Maka ilmu-Nya Ta’ala tentang kemaksiatan Zaid karena dia akan bermaksiat, bukan karena Zaid bermaksiat karena Allah telah mengetahui kemaksiatannya. Dan diketahui bahwa wajibnya sesuatu yang menyertai yang lazim untuk perbuatan tidak menjadikan hal itu dharuri (terpaksa), sehingga akal menganggap buruk taklif.
Adapun jalan para filosof adalah bahwa hukuman adalah lazim dari konsekuensi perbuatan-perbuatan mereka, maka perbuatan mereka adalah sebab baginya seperti penyakit, karena terjadinya adalah dari konsekuensi kerusakan dalam akhlat, dan demikian pula hukuman adalah lazim untuk perbuatan-perbuatan yang tercela, datang kepada jiwa dari padanya karena kerusakan sifatnya.”
Dan dalam As-Sanihah nomor 55 beliau berkata:
“Terlintas dalam benakku untuk menuliskan pandanganku tentang persoalan kitab-kitab kaum sufi dan mereka yang dikenal sebagai para arif (ahli makrifat) di antara mereka, dengan bersikap adil dan seimbang dalam hal ini, karena aku mencintai keadilan. Sebab, aku melihat sebagian manusia mengkafirkan para penulis kitab-kitab tersebut, melarang membaca dan menelaahnya, bahkan membakarnya jika mereka mendapatkannya, karena di dalamnya terdapat ungkapan-ungkapan yang menurut dugaan mereka mengandung makna hulul (menyatu dengan Allah) dan ittihad (kesatuan wujud), dilihat dari lahiriah katanya.
Sebaliknya, ada pula sebagian manusia yang sangat mengagungkan kitab-kitab itu dan para penulisnya, mencintai serta menyeru manusia untuk mempelajarinya. Mereka menganggap kitab-kitab itu sebagai inti kebijaksanaan, dan bahwa kitab-kitab itulah yang layak untuk dihabiskan umur dalam membacanya. Maka, jarang sekali ada orang yang bersikap tengah-tengah dalam hal ini, baik terhadap kitab-kitab itu maupun terhadap para penulisnya. Bahkan dalam kasus sebagian penulisnya, ada yang menyebutnya sebagai shiddiq (orang yang sangat jujur dan saleh), sedangkan sebagian lainnya menuduhnya sebagai zindiq (orang kafir yang munafik). Maka, keadaan seperti apa ini? Di manakah sikap yang seimbang?
Adapun dalam masalah pengkafiran, maka kami tidak mengkafirkan setiap orang yang menghadap kiblat kami, menunaikan shalat sebagaimana kami, dan berpegang pada akidah kami. Kami selalu berusaha mencari kemungkinan makna dalam perkataannya yang dapat menghindarkannya dari kekufuran, berdasarkan kaidah pokok dalam bab penetapan hukum, yaitu sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Hindarilah penerapan hukuman-hukuman (hudud) ketika ada keraguan.’
Kami katakan ini terlebih dahulu terhadap kaum hasyawiyyah (orang-orang yang hanya berpegang pada zahir tanpa pemahaman yang benar) yang tidak memahami ucapan para sufi itu berdasarkan kaidah ilmu mereka. Padahal, mereka (kaum sufi) dalam bidang mereka memiliki prinsip-prinsip yang mereka tetapkan dan istilah-istilah yang mereka rumuskan. Barang siapa kembali kepada prinsip itu, ia akan mengetahui bahwa ucapan mereka merupakan cabang dari bidang hikmah (filsafat).
Namun, karena para penulisnya termasuk kalangan yang menempuh jalan riyadhah (latihan jiwa), tajrid (penyucian diri), dan kezuhudan, dengan warna agama yang kuat, maka ucapan mereka mirip dengan filsafat Islam, bukan filsafat Yunani murni. Maka, jadilah gabungan antara keduanya, sebagaimana diketahui oleh orang yang menelaah tulisan mereka dalam kitab-kitab panjang seperti Al-Futuhat al-Makkiyyah dan Al-Asfar al-Arba‘ah, serta kitab lainnya.
Benar, tidak dapat dipungkiri bahwa kitab-kitab tersebut mengandung hal-hal yang tertolak dan dipertanyakan, terutama setelah munculnya hikmah baru dan filsafat sejati pada masa kini yang bertentangan dengannya. Namun, pada masa itu, pemikiran-pemikiran tersebutlah yang populer dan tersebar luas.
Adapun tentang adanya ungkapan-ungkapan yang terasa mengandung makna hulul atau ittihad, itu hanyalah makna lahiriah dari katanya saja. Seandainya dikembalikan kepada maksud para penulisnya, niscaya akan ditemukan bahwa mereka berlepas diri di hadapan Allah dari pemahaman hulul dan ittihad tersebut. Karena hal itu bertentangan dengan disiplin ilmu mereka dan kaidah-kaidahnya. Sebab, wujud kulli (keberadaan universal) tidak dapat ditentukan secara spesifik. Maka jika ia ditentukan dengan suatu dzat, dan diklaim bahwa dzat itu adalah wujud universal itu sendiri, itu adalah kesalahan dalam bidang ilmu tersebut. Maka para ahli ilmu berlepas diri dari hal semacam itu.
Oleh karena itu, menuduh mereka berkata dengan hulul dan ittihad adalah fitnah atas mereka, serta menunjukkan ketidaktahuan terhadap kaidah, metode, dan istilah-istilah mereka.” Tamat kutipan.
Aku (penulis) berkata: Lihat dalam bantahan terhadap As-Sanihah nomor 30 apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam dalam Majmu‘ al-Fatawa (8/406) dan setelahnya, juga (8/448) dan setelahnya, serta dalam Dar’u Ta‘arudh al-‘Aql wan-Naql (10/112) dan (9/271) dan setelahnya. Dari sana akan tampak bagimu kesalahan pendapat yang diambil oleh al-Qasimi dalam masalah ini, dan bahwa apa yang beliau katakan bukanlah pendapat Ahlus Sunnah wal Jama‘ah.
Adapun mengenai apa yang disebutkannya dalam As-Sanihah nomor 50, maka kami katakan bahwa keadaan Ibnu Arabi dan para pengikutnya kini telah jelas dan terbuka, sehingga tidak ada lagi kebutuhan untuk meminta maaf bagi mereka sebagaimana yang dilakukan al-Qasimi. Kami pun tidak mengetahui apa yang mendorong al-Qasimi untuk berpendapat demikian, padahal ia termasuk ulama yang mendedikasikan dirinya untuk menyebarkan manhaj salaf, khususnya dalam masalah asma dan sifat. Tafsirnya Mahasin at-Ta’wil merupakan bukti paling nyata atas hal itu.
Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk memverifikasi kaitannya dengan beliau, dan kami menemukan bahwa hal ini memang benar adanya. Putranya menyebutkan dengan kata-kata berikut: “Sesungguhnya kumpulan tulisan spontan ini merupakan saluran ekspresi bagi Al-Qasimi sebagaimana yang terlihat, ia menulis di dalamnya beberapa pendapatnya yang tidak berani ia terbitkan dalam karya-karya yang dicetak semasa hidupnya, terutama seruannya untuk menggunakan pemikiran dan berijtihad. Dalam kumpulan tulisan spontan ini, seruan tersebut terlihat jelas” (Al-Qasimi wa ‘Asruhu: halaman 260).
Yang perlu kita ketahui adalah bahwa tanggal penulisan tulisan spontan nomor 30 adalah pada bulan Safar tahun 1326 Hijriah, dan tulisan spontan nomor 55 adalah pada Hari Raya Idul Adha tahun 1327 Hijriah, sedangkan tanggal penulisan tafsirnya adalah dari tahun 1317 Hijriah hingga tahun 1329 Hijriah.
Ustadz Al-Maghrawi berkata dalam bukunya “Al-Mufassirun baina At-Ta’wil wa Al-Itsbat fi Ayat Ash-Shifat”: “Beliau memiliki kitab tentang sejarah Jahmiyah yang saya ragukan kaitannya dengan beliau karena adanya pertentangan dengan kitabnya yang besar berjudul Mahasin At-Ta’wil, wallahu a’lam” selesai.
Saya katakan: Adapun kaitan kitab tersebut dengan Al-Qasimi adalah pasti dan telah dicetak semasa hidupnya sebagaimana disebutkan oleh putranya dalam bukunya yang telah disebutkan tadi. Kami berbagi keheranan dengan Ustadz Al-Maghrawi ini karena apa yang ada dalam Mahasin At-Ta’wil membuktikan bahwa Syaikh Jamaluddin Al-Qasimi adalah salah seorang pembela manhaj Salaf melawan kelompok-kelompok lain yang menyimpang dari manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah seperti Mu’tazilah, Jahmiyah dan lainnya. Kami tidak tahu apakah Syaikh Jamaluddin Al-Qasimi telah mencabut apa yang ia katakan dalam tulisan spontannya dan dalam kitab Tarikh Al-Jahmiyah wa Al-Mu’tazilah dengan apa yang ia sebutkan dalam tafsirnya ataukah tidak, karena tanggal penulisan kitab tulisan spontannya sangat dekat dengan tanggal penulisan tafsirnya.
Mungkin ada alasan lain mengapa Al-Qasimi mencari pembelaan untuk Ibnu ‘Arabi dan An-Nashir Ath-Thusi, yaitu metodenya yang terlalu longgar dalam kritik dan pujian (jarh wa ta’dil), buktinya adalah kitab yang ia tulis tentang jarh wa ta’dil. Kami tidak melihat keanehan dalam hal ini karena Al-Qasimi mengalami apa yang dialami oleh Imam As-Suyuthi yang mengarang kitab untuk membela Ibnu ‘Arabi dengan judul “Tanbih Al-Ghabiyi fi Tabri’ah Ibnu ‘Arabi” dan mendapat tanggapan dari Ibrahim Al-Hilli dalam kitabnya yang berjudul “Tasfih Al-Ghabiyi fi Tabri’ah Ibnu ‘Arabi” (lihat kitab yang telah ditahqiq dalam majalah Al-Hikmah Al-Gharra’, edisi 11).
Sebagai penutup, kami katakan bahwa Al-Qasimi adalah ulama besar Syam dan pembaharu ilmu-ilmu Islam, penghidup sunnah dengan ilmu, amal, pengajaran, pendidikan, dan penulisan, serta salah satu mata rantai penghubung antara petunjuk Salaf dan kemajuan peradaban yang disediakan oleh zaman. Namun seperti yang mereka katakan, setiap ksatria pasti pernah tersandung, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui yang benar.
Wafatnya: tahun 1332 Hijriah, tiga puluh dua dan tiga ratus seribu.
Dari karya-karyanya: “Dala’il At-Tauhid”, “Mahasin At-Ta’wil”, dan “Qawa’id At-Tahdits min Funun Mushthalah Al-Hadits”.
3374 – Al-Qazwini
Ahli Qira’at: Muhammad bin Muhammad Mahdi Al-Hasani Al-Qazwini, Abu Al-Mu’izz.
Lahir: tahun 1262 Hijriah, enam puluh dua dan dua ratus seribu.
Dari murid-muridnya: Muhammad Mahdi Al-Bashir dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Sastrawan dari kalangan fuqaha Imamiyah… belajar fiqih dan sastra di Najaf. Antara beliau dengan Ma’ruf Ar-Rusafi, Musthafa Al-Wa’izh, Ja’far Al-Hilli dan lainnya terdapat persajakan dan perdebatan sastra” selesai.
• Dirasat wa Tarajim ‘Iraqiyah: “Ali Kasyif Al-Ghitha’ berkata dalam bukunya (Al-Hushun Al-Mani’ah) dalam menggambarkan Abu Al-Mu’izz: Beliau adalah seorang yang berilmu dan berbudi, menggabungkan antara kebajikan dengan kemurahan hati dan kesusastraan, menambahkan pada kemuliaan nasab dengan kemuliaan hasab, menjadi inti kalung para Sayyid dan ikatan mahkota kepemimpinan, serta mahkota sorban para ulama mulia dari Bani Hasyim yang terpilih…” selesai.
Adapun Doktor Muhammad Mahdi Al-Bashir yang merupakan salah seorang muridnya menggambarkannya dengan berkata: “Beliau rahimahullah fasih lisan, kuat hujjah, luas hafalan, menguasai Al-Quran Al-Karim dengan sempurna, banyak merujuk kepadanya dan mengambil dalil darinya, memiliki kemampuan besar dalam perdebatan dan diskusi…” selesai.
Wafatnya: tahun 1335 Hijriah, tiga puluh lima dan tiga ratus seribu.
Dari karya-karyanya: “Risalah fi At-Tajwid wa Al-Qira’at”, dan kitab-kitab serta risalah-risalah dengan metode “Band” yang populer pada masanya di Irak dan menyerupai apa yang sekarang disebut puisi bebas (tanpa wazan dan qafiyah).
3375 – Bakatsir
Ahli Nahwu, Ahli Qira’at: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Bakatsir Al-Kindi.
Lahir: tahun 1283 Hijriah, delapan puluh tiga dan dua ratus seribu.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Hakim, dari para syaikh ilmu dan sastra di Hadramaut. Menjabat sebagai hakim beberapa tahun dan mengalami kebutaan. Beliau memiliki 22 kitab dalam bidang sejarah, nahwu, tajwid, ‘arudh dan lainnya” selesai.
• Mashadir Al-Fikr: “Belajar dari sejumlah ulama dan kebanyakan waktunya dihabiskan di negerinya dengan beri’tikaf di salah satu masjidnya” selesai.
Wafatnya: tahun 1355 Hijriah, lima puluh lima dan tiga ratus seribu.
Dari karya-karyanya: “Asy-Syamarikh” yaitu sejarah nasional, “Hubb Al-Ghamam fi Tarajim Asyaikhi Al-Kiram”. Dan beliau memiliki “Mubtada’ Al-‘Arabiyah fi Syarh Al-Ajrumiyah” selesai.
3376 – Al-Makki Al-Battawuri
Ahli Bahasa, Ahli Qira’at: Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Abdurrahman Asy-Syarsyali, Abu Hamid, Al-Battawuri Al-Makki.
Lahir: tahun 1274 Hijriah, tujuh puluh empat dan dua ratus seribu.
Dari guru-gurunya: ayahnya, Muhammad bin Ahmad Ar-Raghay Ar-Riyadhi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Muhammad Al-Madani bin Al-Hasani, Sayyid Abdul Hafizh Al-Fasi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Sastrawan dari kalangan hakim yang berkecimpung dalam hadits dan tafsir, dari penduduk Rabath di Maghrib dan menjadi syaikh jamaahnya” selesai.
• Saya katakan: Dari kitab “Syakhshiyat Maghribiyah” dinukil dari beberapa kitab, dan kami sebutkan darinya sebagai berikut: “Dalam syarah Ra’iyah Syaikh Hasan Al-‘Aththar tentang bahasa Arab yang berjudul (Minah Al-Authar min Nafh Al-‘Aththar): Ilmu syariat adalah apa yang ditulis oleh ahli syariat untuk menjelaskan lafazh-lafazh Al-Quran atau Sunnah Nabawiyah secara lafazh dan sanad, atau untuk menampakkan apa yang dimaksud dari Al-Quran berupa tafsir dan takwil, atau untuk menetapkan apa yang dipahami dari keduanya yaitu hukum-hukum pokok yang berkaitan dengan akidah, atau hukum-hukum cabang yang berkaitan dengan amal, atau menentukan apa yang menjadi perantara dari ushul dalam menggali cabang-cabang tersebut, atau apa yang ditulis karena perannya dalam mengeluarkan makna-makna tersebut dari Al-Kitab dan As-Sunnah yaitu ilmu-ilmu sastra, demikian yang dikatakan oleh Allamah Al-Hafid rahimahullah ta’ala dan ini mencakup tujuan dan perantara, adapun tujuan seperti menghafal Al-Quran, tafsir, hadits, fiqih, kalam, dan tasawuf menurut satu pendapat tentang keduanya”.
Dan beliau berkata: “Mereka berkata tentang air: Ia adalah yang paling berharga ketika hilang, dan paling ringan ketika ada. Asy-Sya’bi masuk menemui Muslim bin Qutaibah lalu ia berkata kepadanya: Apa yang kamu inginkan wahai Sya’bi? Ia berkata: Yang paling berharga ketika hilang, dan paling ringan ketika ada. Maka ia berkata: Wahai budak, berilah ia minum air. Dan dari makna bahwa ia paling berharga ketika hilang adalah apa yang diceritakan bahwa sebagian sufi berkata kepada sebagian raja: Bagaimana pendapatmu jika kamu kehilangan seteguk air, apakah kamu akan membelinya dengan separuh kerajaanmu? Ia berkata: Ya. Ia berkata: Bagaimana pendapatmu jika keluarnya ditahan darimu, apakah kamu akan menebusnya dengan separuh yang lain? Ia berkata: Ya. Ia berkata: Maka sesungguhnya nilai kerajaanmu hanyalah setegukan dan sekencing.
Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup” (Surah Al-Anbiya: 30). Maha benar Rabb kita yang Maha Suci, segala sesuatu dari air bahkan api. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Yang menjadikan untukmu api dari pohon yang hijau” (Surah Yasin: 80). Dan datang dalam Surah Al-Waqi’ah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang api yang kamu nyalakan. Kamukah yang menjadikan pohonnya” (Surah Al-Waqi’ah: 71-72). Maka api dari pohon dan pohon dari air. Orang Arab berkata: Dalam setiap pohon ada api, dan banyak sekali pada Al-Markh dan Al-‘Afar, maksudnya banyak pada dua jenis pohon ini karena keduanya lembut seperti Kalkh di tempat kita, digosokkan sebagiannya dengan sebagian yang lain maka keluarlah api di antara keduanya dengan kekuasaan Allah Ta’ala, padahal di dalamnya ada kelembaban yang merupakan jenis air. Demikian ditafsirkan oleh Imam Al-Mahdawi. Dalam masalah ini Iblis semoga Allah melaknatnya salah dengan qiyasnya yang rusak. Allah Ta’ala berfirman dalam kisahnya: “Ia berkata: Aku lebih baik darinya. Engkau ciptakan aku dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah” (Surah Shad: 76) maksudnya Adam ‘alaihissalam. Dan si terkutup itu tidak tahu bahwa jika Adam dipindahkan dari tanah satu kali maka si terkutup telah dipindahkan dua kali, karena api dari pohon dan pohon dari tanah.
Yang diterjemahkan berkata: Di antara apa yang saya terima dari sebagian guru kami semoga Allah meridhai mereka: Bahwa yang pertama diciptakan Allah dari benda-benda setelah cahaya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah udara, yaitu apa yang ada di antara langit dan bumi sebagaimana menurut Ibnu ‘Arabi dalam Al-Futuhat. Ia berkata: Ia adalah asal makhluk-makhluk. Ia berkata: Dengannya kebaikan alam. Udara adalah salah satu dari empat unsur yaitu: api, udara, air, dan tanah, yang disingkat: (nahamat). Udara adalah asalnya karena ia panas lembab, jika panasnya mendominasi maka menjadi api, dan hakikat air adalah udara yang lembabnya mendominasi dengan dalil bahwa air jika dipanaskan di atas api dan dibiarkan di atasnya akan kering dan kembali ke asalnya yaitu udara, karena uap yang naik dari air ke udara ketika mendidih menjadi udara, dan tanah muncul dari air karena air jika kering dan membeku menjadi tanah. Yang pertama membeku dari air adalah batu di Makkah seukuran genggaman darinya Allah menghidupkan seluruh bumi, karena itu Makkah disebut Ummul Qura (induk negeri)”.
Dari kitab (Ad-Durus Al-Haditsiyah fi Al-Majalis Al-Hafiziyah): “Beliau berkata dalam kalimat (radhiyallahu ‘anhu): kalimat doa. Imam Abu Hayyan berkata dalam An-Nahr: Dan Allah Ta’ala ridha terhadap hamba-Nya adalah melakukan kepadanya apa yang dilakukan orang yang ridha terhadap apa yang ia ridhainya yaitu menyampaikan kebaikan kepadanya. Ketenangan ridha dalam bahasa Arab lawan dari kemurkaan, dikatakan radhi asy-syai’ wa bihi wa ‘anhu wa ‘alaihi ridhwanan dan dhammahnya serta mardhatan. Ath-Thaibi berkata: Ar-Ridhwan adalah ridha yang banyak, dan karena ridha yang paling besar adalah ridha Ar-Rahman maka lafazh ridhwan dalam Al-Quran dikhususkan untuk apa yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Kecuali untuk mencari keridhaan Allah” (Surah Al-Lail: 20). Dan firman-Nya: “Mereka mengharapkan karunia dari Allah dan keridhaan” (Surah Al-Fath: 29). Firman-Nya: “Dengan rahmat dari-Nya dan keridhaan” (Surah At-Taubah: 21). Dalam Mufradat Ar-Raghib dikatakan: radhi yardha ia adalah mardhi dan mardhuw selesai. Maka ya’ radhi asalnya waw karena berada di akhir setelah kasrah berubah menjadi ya’. Mereka berkata: Ridha hamba kepada Allah adalah tidak membenci apa yang berjalan dengan takdir-Nya, dan ridha Allah Ta’ala terhadap hamba adalah melihatnya menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Firman-Nya: “Allah ridha terhadap mereka dan mereka ridha kepada-Nya” (Surah Al-Bayyinah: 8). Dan firman Subhanahu: “Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin” (Surah Al-Fath: 18). Allah meridhai mereka dalam azali dan ilmu takdir yang terdahulu, dan ridha-Nya kekal hingga abadi karena ridha-Nya adalah sifat azali-Nya yang kekal abadi, tidak berubah dengan perubahan kejadian, tidak dengan waktu dan zaman, tidak dengan ketaatan dan kemaksiatan. Mereka dalam pilihan-Nya kekal hingga abadi, tidak jatuh dari derajat mereka dengan kesalahan dan tidak dengan sifat manusiawi dan nafsu, karena ahli ridha terpelihara dengan pemeliharaan-Nya, tidak berlaku atas mereka sifat-sifat ahli kejauhan. Mereka menjadi bersifat dengan sifat ridha-Nya maka mereka ridha kepada-Nya sebagaimana Ia ridha terhadap mereka sebagaimana firman Ta’ala: “Allah ridha terhadap mereka dan mereka ridha kepada-Nya” (Surah Al-Bayyinah: 8). Ini setelah melemparkan cahaya ketenangan pada hati mereka dengan firman-Nya: “Maka Dia menurunkan ketenangan atas mereka” (Surah Al-Fath: 18). Maka hati mereka tenang kepada-Nya dan tenteram dengan-Nya karena turunnya keyakinan, demikian dinukil oleh Imam ‘Arif Billah Sayyidi Abdurrahman Al-Fasi dalam hasyiah Jalalain, karena itu, wallahu a’lam”.
Saya katakan: Dinukil dari sebagian syairnya ia berkata: (Di antara apa yang saya katakan dalam arah Hijaz dan saya nyanyikan menghadap Hujrah Nabawiyah atas penghuni terhormatnya shalawat dan salam yang terbaik dan paling suci, yaitu pada tahun tiga ratus empat. Dari bahr Al-Kamil:
Mendekatnya ziarah membangkitkan kerinduan tersembunyiku … ketika angin shaba berhembus dengan kelembutan Hati berdebar karena kegembiraan terkadang … dan meleleh kadang karena keagungan yang besar Wahai kerasnya hati yang sakit dengan penyakitnya … betapa kamu membawaku pada penyesalan terbesar Dan aku lihat kamu wahai hati menempuh jalan-jalan … keburukan, betapa kamu menginginkan keburukanku dan membisukan Kamu jatuhkan aku dalam masalah yang melelahkan jiwa … dan kamu tempuh bagiku jalan tipuan dengan tipuanku Ketika was-was bertubi-tubi padamu tidak … kamu henti membayangkan setiap keburukan yang kamu sangka Sungguh, perbuatanku buruk semuanya … maka aku terbiasa dengan buruk sangka, sifat paling buruk Tentang kebaikan aku malas ketika mengeras … hatiku dan mataku tidak memberi air mata Aku binasa seandainya bukan karena aku memiliki bekal dengannya … aku berharap dan mengharapkan agar keadaanku tegak Al-Mushthafa lautan kesetiaan mata kesembuhan … dari setiap penyakit di hati dan penyakit Wahai penghulu para penghulu wahai cahaya petunjuk … dan yang paling agung yang diharapkan untuk menghilangkan kesulitan Wahai pilihan Ar-Rahman wahai sebaik-baik manusia … wahai sebaik-baik yang diutus dengan agama yang paling mulia Wahai penutup para rasul yang mulia dan yang mendapat … derajat-derajat agung dan asal setiap keutamaan Aku maksudkan hadapanmu yang mulia dengan tujuan … mendapat kesembuhan dengan mencium tanah yang baik Hingga akhir ta’iyah yang mencapai beberapa bait semuanya tawasul, permohonan, dan berpegang pada junjungan Rasul yang paling agung”.
Beliau berkata: Di antara apa yang saya katakan dalam menghadap yang mulia dari bahr Al-Basith:
Wahai tuanku wahai Rasulullah wahai harapanku … betapa lama aku berharap agar menjadi orang yang bermunajat kepada-Mu Dan aku telah beruntung dan meraih apa yang kuharapkan … ketika aku berdiri di belakang majelismu Wahai penyesalanku ketika pulang dari sisimu … hatiku menderita dan kosong dari tangan-Mu Mustahil dan tidak mungkin sedang Engkau adalah kedermawanan semuanya … dan kedermawanan dan keutamaan adalah makna dari makna-Mu
Dan beliau berkata: Dan saya katakan dengan meminta syafa’at dengan sayyidul syuhada’ paman sayyidina dan maulana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sayyidina Hamzah radhiyallahu ‘anhu wa ardhaahu dan saya nyanyikan di makamnya yang bercahaya dari Al-Mutaqarib:
3 – Wahai para peziarah Thaibah kalian meraih … kesempurnaan harapan dan kesempurnaan tujuan Kalian menang dengan semua kesenangan dan kegembiraan … dan kalian raih keindahan dan kemuliaan yang cemerlang Selamat dan nikmat untuk kita semua … kita bahagia dengan ziarah sebaik-baik Mudhar Kita bahagia dengan ziarah cahaya petunjuk … maka wahai kemenangannya kita dengan kekasih yang paling mulia Inilah surga-surga dan inilah kenikmatan … dan inilah matahari-matahari dan inilah bulan Dan inilah keagungan dan inilah keindahan … dan inilah kesempurnaan yang diperhitungkan Dan inilah Al-Baqi’ dan penghuninya … dan inilah Quba’ dan inilah atsar Dan inilah Rasul rasul Allah … dan inilah ‘Atiq dan inilah ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma Dan inilah gunung-gunung kota beliau … dan di antaranya Uhud telah nampak Sebaik-baik pencinta sebaik-baik manusia … dan sebaik-baik kekasih sebaik-baik manusia Dan sebaik-baik yang telah tinggal di sana … dan sebaik-baik makam di sana telah bersinar Dengan Hamzah paman imam manusia … dan singa peperangan dari kaum yang mulia Poros roda setiap kemuliaan … sebagaimana telah datang dalam atsar yang shahih Doa dikabulkan di ambang pintunya … dan cahaya kemuliaannya telah bersinar Wahai sayyidul syuhada’ dan yang dengannya … ahli pandangan bertawasul Sungguh engkau pemberi syafa’atku kepada Al-Mushthafa … dan engkau tempat berlindungku dan sebaik-baik beban Dan engkau pertolonganku dan engkau penyelamatku … dan engkau sandaranku dan engkau tempat pelarian Atasmu dari Allah keridhaan-Nya … meliputi halatumu yang penuh kemuliaan Dan mengaliri tanah para syuhada’ yang mulia … dengan wewangian dan harum yang semerbak Dan inilah aku berlindung ke sisimu yang … agung dan keutamaanmu di antara kami terkenal Dan mustahil bagimu menolak orang yang berlindung … sedang kalian adalah pemilik kedermawanan dan kebanggaan Maka hatiku atasmu dengan kesalahannya … dan dosaku besar dan ketidakmampuanku nampak Maka jadilah pemberi syafa’at untukku kepada Al-Mushthafa … agar memberiku keamanan dari kehati-hatian ini Dan ia condongkan padaku condongkan yang tersingkap … dengannya dari hatiku setiap kesusahan Dan ia berikan padaku permintaan dan harapan … dan ia beri syafa’at untukku hari ketika nampak pelajaran Dan ia jadikan kami dalam jaminannya … dan yang ghaib dari saudara-saudaraku atau yang hadir Maka inilah permintaanku dan engkau perantara … kepada Al-Mushthafa dalam cahaya tempat Atasnya shalawat dari Allah selama … bersinar kilat dan diikuti hujan Dan selama berhembus angin shaba lalu kembali … cabang-cabang bukit dan ranting-ranting pohon Dan keluarganya semua dan istri-istrinya … dan sahabat-sahabatnya yang mengikuti atsar Atas mereka shalawat dari Allah yang terus menerus dan salam yang kekal abadi
Saya katakan: Apa yang kami nukil di atas menyaksikan tentang apa yang ada pada pemilik biografi dari perilaku sufi yang jelas padanya… wallahu a’lam.
Wafatnya: tahun 1355 Hijriah, lima puluh lima dan tiga ratus seribu.
Dari karya-karyanya: “Hamiyat Ath-Tharab” dalam syarah Lamiyat Al-‘Arab, “Syarh Muqaddimah Ibnu Al-Jazari” dalam tajwid, “Syarh Al-Urjuzah Al-Fa’iqah Al-Musta’dzabah Ar-Ra’iqah fima Yahtaj Al-Atay ilaihi wa Yatawaqafu syurbuhu wa Iqamatuhu ‘alaihi” tentang teh, dan penduduk Maghrib menyebutnya Al-Atay, dicetak semasa hidupnya, kemudian ia berwasiat untuk memusnahkannya karena mengandung sesuatu dari candaan.
3377 – Al-Muhayiri
Mufasir: Muhammad bin Muhammad bin Hamudah Ibnu Hajj Hamudah bin Ali Al-Muhayiri.
Lahir: Tahun 1305 H (tiga ratus lima Hijriyah).
Guru-gurunya: Ali Al-Mashmudi, dan Muhammad Al-Qaffal Al-Azhari dan lainnya.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Masyhahir At-Tunisiyin: “Lahir di Sfax dan di sana ia tumbuh, memperoleh sertifikat Tatwih dan berkiprah dalam pengajaran di Masjid Besar di Sfax dan diangkat sebagai notaris terpercaya.”
• Tarajim Al-Mu’allifin At-Tunisiyin: “Mufasir, ahli fikih, peneliti yang cenderung kepada ijtihad, dan penggunaan akal, berpartisipasi dalam berbagai ilmu, penyair, dan memiliki sedikit syair.”
Dan ia berkata: “Ia berkepribadian kuat dalam pengajarannya dengan kecenderungannya pada keramahan, dan menjauhi sikap kasar, dan dalam pengajarannya ia banyak berdalil dengan hadits-hadits shahih, … dan ia terus mengajar pelajaran tafsir selama dua puluh tahun hingga menyelesaikan tafsir seluruh Al-Quran.”
Wafat: Tahun 1393 H (tiga sembilan puluh tiga Hijriyah).
Karya-karyanya: “Tafsir Surah Yusuf” diterbitkan sebagian dalam majalah (Makarimul Akhlaq), dan syair dalam sejarah Islam dan sejaah Tunisia hingga Dinasti Husainiyah.
________________________________________
3378 – Abu Al-Yusr Abidin
Ahli Qira’at: Muhammad Abu Al-Yusr bin Muhammad Abu Al-Khair bin Ahmad bin Abdul Ghani bin Umar bin Abidin, As-Sayyid Asy-Syarif, nasabnya berakhir kepada Al-Hasan As-Sibthi, dan ia adalah saudara As-Sayyid Muhammad Amin.
Lahir: Tahun 1307 H (tiga ratus tujuh Hijriyah).
Guru-gurunya: Ayahnya, dan Syekh Amin Suwaid Ad-Dimasyqi, dan Muhaddits Al-Akbar Muhammad Badruddin Al-Hasani dan lainnya.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• A’lam Dimasyq: “Ulama zaman, ahli fikih Hanafi yang alim, sastrawan, mujahid, mantan Mufti Republik Arab Suriah …
Memperoleh ijazah dari kakeknya As-Sayyid Ahmad dan ia telah mencapai usia dewasa maka kakeknya memberinya ijazah dalam Thariqah Naqsyabandiyah Jaddidiyah dan Thariqah Khalwatiyah Mahdiyah Saklawiyah … dan keramahnya banyak dan nyata diketahui oleh setiap orang yang mengenal atau duduk bersamanya tanpa Syekh tersebut memperhatikan atau membicarakannya sama sekali.”
Wafat: Tahun 1401 H (satu empat ratus satu Hijriyah).
Karya-karyanya: Risalah tentang qira’ah dan qira’at-qira’at, dan “Aghalith Al-Mu’arrikhiin”, dan “Risalah tentang Aurad”.
________________________________________
3379 – Ibnu Muhaisin
Mufasir dan Ahli Qira’at: Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Salim bin Muhaisin Al-Mishri.
Lahir: Tahun 1929 M.
Guru-gurunya: Muhammad bin As-Sayyid Azab, dan Syekh Muhammad Mahmud, dan Syekh Mahmud Bakr dan lainnya.
Murid-muridnya: Banyak sekali.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Penulis berkata: Ia berkata tentang dirinya dalam bukunya Mu’jam Huffazh Al-Quran (halaman 519): “Setelah memperoleh sertifikat spesialisasi dalam qira’at dan ilmu Al-Quran, ia ditunjuk sebagai pengajar di bagian spesialisasi qira’at di Al-Azhar untuk mengajar qira’at dan ilmu Al-Quran.”
Dan ia berkata: “Karya ilmiahnya mencapai lebih dari tiga puluh buku dalam berbagai aspek seperti: tajwid Al-Quran dan dhabth Al-Quran dan i’jaz Al-Quran dan ulumul Quran, dan qira’at turats dan tujuh dan sepuluh dan qira’at syadz, dan adab Islami dan Sunnah Nabawi dan fikih Islam.
Ia memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar selalu memberinya taufik untuk mengabdi kepada ilmu dan Al-Quran.
Ia memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar memperbaiki akhir hidupnya dan mewafatkannya dalam keadaan beriman dan mengampuni dirinya dan kedua orang tuanya, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.”
Karya-karyanya: “Al-Mustanir dalam Takhrij Qira’at dari segi Bahasa – dan I’rab – dan Tafsir” tiga jilid, “Ar-Ra’id dalam Tajwid Al-Quran”, dan “Al-Hadi ila Tafsir Kalimat Al-Quran” dan lainnya.
________________________________________
3380 – As-Samarqandi
Ahli Qira’at: Muhammad bin Mahmud bin Muhammad bin Ahmad, Syamsuddin, As-Samarqandi.
Guru-gurunya: Ayahnya Mahmud, dan Muhammad bin Abdullah bin Muhammad yang dikenal dengan Ibnul Abd dan lainnya.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Ghayatun Nihayah: “Imam yang mahir dan mutqin.
Dan Muhammad ini memiliki kitab tentang tajwid yang tidak buruk seandainya ia tidak menyebutkan izhharul ghunnah dan ikhfa’ pada mim sakinah jika setelahnya tidak ada salah satu huruf (ba waw fa) dan ini adalah kesalahan darinya dan dari yang lainnya dan seolah-olah mereka ketika melihat nash tentang izhhaar dalam tiga huruf ini mengira bahwa ikhfa’ ada pada sisa huruf-huruf dan kami telah menjelaskan hal itu dalam (An-Nasyr) -yaitu kitab Ibnul Jazari An-Nasyr fi Al-Qira’at Al-‘Asyr- dan kami telah meneliti.”
• Al-A’lam: “Alim dalam qira’at, asalnya dari Samarkand dan kelahirannya di Hamadzan dan kediamannya di Baghdad.”
Wafat: Sekitar tahun 780 H (delapan puluh dan tujuh ratus).
Karya-karyanya: “Al-Qira’at As-Sab'” dengan jadwal, dan “At-Tajrid fi At-Tajwid”.
________________________________________
3381 – Jalaluddin bin An-Nidzam
Ahli Nahwu dan Bahasa: Muhammad bin Mahmud An-Nidzam, Jalaluddin.
Guru-gurunya: Bahaauddin Al-Akhmimi, dan Abu Al-Baqa’ dan lainnya.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Inba’ul Ghumr: “Ia menguasai fikih dan ushul dan bahasa Arab dan syair … dan ia mengenakan pakaian tentara dan dahulu ia dikenal dengan Ibnu Shahibi Syiraz.”
• Tarikh Ibnu Qadhi Syahbah: “Berpartisipasi dalam sastra dan mantiq dan menyair dengan baik kemudian ia memiliki pengajaran di Masjid Umawi ia duduk di sana dan orang membacakan kepadanya, dan orang-orang Turki mengagungkannya dan mendudukkannya di atas mereka …”
• Al-Bughyah: “Imam Mankali Bugha …”
Wafat: Tahun 784 H (empat delapan puluh dan tujuh ratus).
________________________________________
3382 – Syamsuddin An-Naisaburi
Mufasir: Muhammad bin Mahmud bin Abdullah An-Naisaburi, Syamsuddin, keponakan Jar Allah Al-Hanafi.
Guru-gurunya: Ia berguru dengan pamannya Jar Allah Al-Hanafi dan lainnya.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Inba’ul Ghumr: “Ia menjabat fatwa Darul Adl dan masyikhah Sa’id As-Su’ada’, dan ia riang, berakhlak baik, alim dalam banyak ma’ani dan bayan dan tasawuf.”
• Thabaqatul Mufassirin oleh Ad-Dawudi: “Berkiprah dalam belajar beberapa tahun dalam fikih Hanafiyah dan dalam nahwu dan tafsir dan ushul.”
Dan ia berkata: “Ia berpenampilan menarik, berwajah tampan, berakhlak lembut, riang, sopan, ramah, mencintai sahabat-sahabatnya, menyendiri dari orang banyak, termasuk tokoh Hanafiyah dan kebanggaan Mesir.”
Wafat: Tahun 791 H (satu sembilan puluh satu dan tujuh ratus).
________________________________________
3383 – Al-Mughlawi
Ahli Nahwu dan Qira’at: Muhammad bin Mahmud Al-Mughlawi Al-Wafa’i, Al-Hanafi, Ar-Rumi.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Al-Kawakibus Sa’irah: “Ia menguasai ilmu-ilmu syar’i dan Arab dan ia memiliki penulisan dalam bahasa Arab dan Persia dan Turki dan kebanyakan perhatiannya pada muhassinat lafzhiyah … dan ia memiliki adab dan wibawa tidak menyebut seseorang kecuali dengan kebaikan.”
• Asy-Syaqa’iqun Nu’maniyah: “Ia rahimahullah sabar jiwanya, mulia tabiatnya, bersih hatinya, benar akidahnya, mencintai para sufi terutama Thariqah Wafa’iyah dan ia sibuk dengan ilmu syarif sangat sibuk, dan ia mencintai ilmu dan mempelajari banyak kitab.”
• Al-A’lam: “Ulama Turki yang fadhil, belajar fikih dan sastra Arab, dan ia adalah pengajar di (Kuhatieh).”
Wafat: Tahun 940 H, dan dikatakan: 963 H (empat puluh, dan dikatakan: tiga enam puluh tiga dan sembilan ratus).
Karya-karyanya: “Tahdzibul Kafiyah dan Syarahnya” dalam nahwu, dan “Tafsir Surah Adh-Dhuha”.
________________________________________
3384 – Al-Manasyiri Ash-Shalihi
Mufasir: Muhammad bin Mahmud bin Mahmud bin Ahmad bin Muhammad bin Khidhir Al-Manasyiri Ash-Shalihi Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i.
Lahir: Tahun 981 H (satu delapan puluh satu dan sembilan ratus).
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Khulashatul Atsar: “Ia termasuk ulama fadhil Syafi’iyah, membaca dan belajar, dan ia adalah sastrawan yang berbakat, dan memiliki syair yang indah.”
• Al-A’lam: “Ahli falak muwaqqit, dari penduduk Damaskus.”
Wafat: Tahun 1039 H (sembilan tiga puluh dan seribu).
Karya-karyanya: “Al-Falkul Masyhuun fi Tafsir Ba’dhi Ma’ani Kitabillahil Maknun”, dan “Al-Falkud Dawwar lisy-Syamsil Munirah wal Qamaris Sayyar”.
________________________________________
3385 – Dabba’ Zadeh
Ahli Nahwu dan Mufasir: Muhammad bin Mahmud bin Ahmad Dabbagh Zadeh, Ar-Rumi, Al-Hanafi.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Ahli fikih dan mufasir, menjabat Syaikhul Islam di Daulah Utsmaniyah dua kali.”
Wafat: Tahun 1114 H (empat belas dan seratus dan seribu), dan dalam Idhahul Maknun disebutkan wafatnya tahun 1100 H (seratus dan seribu).
Karya-karyanya: “At-Tartibul Jamil fi Syarhit Tarkibil Jalil oleh At-Taftazani” dalam nahwu, dan ia memiliki dalam bahasa Turki “Tibyan fi Tafsir Al-Quran”.
________________________________________
3386 – Al-Madani
Ahli Bahasa: Muhammad bin Mahmud bin Shalih bin Hasan At-Tarabzuni, yang terkenal dengan Al-Madani.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Ahli fikih Hanafi, sastrawan dari penduduk Madinah, ia adalah pengajar dan penjaga buku-buku di masjid As-Sulaimaniyah di (Istanbul).”
Wafat: Tahun 1200 H (dua ratus dan seribu).
Karya-karyanya: “Risalah tentang Penjelasan Kesalahan-kesalahan dalam Ash-Shihah” bahasa, dan “Risalah tentang Mutsallatsaat” bahasa, dan “Ad-Durrul Muntadzham fi Syarhil Hizbil A’dzham”.
________________________________________
3387 – Muhammad Rif’at
Ahli Qira’at: Muhammad Mahmud Rif’at.
Lahir: Tahun 1300 H (tiga ratus Hijriyah).
Murid-muridnya: Muhammad Rasyad Asy-Syarif dan lainnya.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Qari paling terkenal di masa akhir, dan qari Mesir paling alim tentang tempat-tempat waqaf dari ayat-ayat.
Ia kehilangan penglihatannya pada usia enam tahun, dan ia menonjol dengan kreativitas dalam tartil dan menguasai tajwid, dengan suara yang merdu menembus ke hati dan jiwa tenteram mendengarkannya.”
Wafat: Tahun 1369 H (sembilan enam puluh sembilan dan tiga ratus Hijriyah).
________________________________________
3388 – Muhammad Al-Bazm
Ahli Nahwu: Muhammad bin Mahmud bin Muhammad bin Salim Al-Bazm.
Lahir: Tahun 1301 H, dan dikatakan: 1304 H (satu, dan dikatakan: empat dan tiga ratus Hijriyah).
Guru-gurunya: Syekh Abdul Qadir Badran, dan As-Sayyid Jamaluddin Al-Qasimi dan lainnya.
Murid-muridnya: Adib Asy-Syisykali mantan Presiden Republik Suriah dan lainnya.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Penyair dan sastrawan, kelahiran dan wafat di Damaskus, berasal dari Irak, termasuk anggota Majma’ Ilmi wal Arabi di Damaskus. Luas pengetahuan dalam bahasa, banyak hafalan syair, baik dalam penulisan, kritikus yang keras.
Ia mencintai nahwu, mempelajari mazhab-mazhab nahwu dan memiliki pendapat dalam mendukung sebagiannya, dan ia menuduh Al-Fairuzabadi dengan syu’ubiyah dalam bahasa dan fanatik kepada Ibnu Manzhur.”
Wafat: Tahun 1375 H (lima tujuh puluh lima dan tiga ratus Hijriyah).
Karya-karyanya: “An-Nahwul Waqi'”, dan “Al-Jawabul Muskit”, dan “Diwaan Muhammad Al-Bazm” disyarah dan dijelaskan oleh Salim Az-Zarkali dan Adnan Mardam Bek.
________________________________________
3389 – Hijazi
Mufasir: Muhammad Mahmud Hijazi.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Ia berkata dalam At-Tafsirul Wadhih (1/169) dalam tafsir Ayatul Kursi: {kursi-Nya} Kursi: tempat duduk dan tidak berlebihan dari tempat duduk orang yang duduk.”
Dan ia berkata: “… luas kerajaan dan kekuasaan, dan seluruh bumi dalam genggaman-Nya dan langit-langit digulung dengan tangan kanan-Nya, maka tidak ada kursi maupun genggaman maupun tangan kanan tetapi itu adalah penggambaran dan perumpamaan keagungan-Nya dan kekuasaan-Nya dan kesempurnaan kerajaan-Nya dan luasnya ilmu-Nya Mahasuci Dia dan Mahatinggi! Tidak menyibukkan-Nya satu urusan dari urusan lain dan tidak menyulitkan-Nya satu perkara dari perkara lain, Mahatinggi dari persangkaan dan prasangka, Yang Mengatasi tidak terkalahkan, Yang Agung tidak dapat dicakup oleh pemahaman dan akal, Mahaagung keadaan-Nya tidak diketahui hakekat-Nya kecuali Dia Mahasuci dan Mahatinggi.”
• Dan ia berkata dalam (1/721) dalam tafsir {Kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy} (Surah Al-A’raf: 54): {bersemayam} dalam bahasa dengan makna beristiqrar dan darinya: bersemayam di atas kursi, dan di atas punggung hewan, yaitu: beristiqrar dan bersemayam dengan makna menuju dan bersemayam dengan makna sempurna dan nyata {‘Arsy} Al-Jauhari berkata: yaitu singgasana raja…”
Dan ia berkata: “Kemudian sesungguhnya Dia Subhanahu Wa Ta’ala telah bersemayam di atas ‘arsy-Nya, dan tegak urusan-Nya dan beristiqrar dengan keadaan yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala lebih mengetahui, dengan jauh dari menyerupai makhluk dalam sesuatu apapun.”
Sesungguhnya Malik semoga Allah meridhainya pernah ditanya tentang hal itu, maka beliau berkata: Istawa itu maknanya diketahui – yakni: dalam bahasa – sedangkan kaifiyat – yakni: bagaimana cara istawa – tidak diketahui, dan bertanya tentang hal itu adalah bid’ah. Kadar ini sudah cukup, dan ini adalah pendapat para sahabat semoga Allah meridhai mereka dan pendapat Salaf: menerima apa yang datang tanpa menetapkan kaifiyat dan tanpa penyerupaan serta meninggalkan pengetahuan tentang hakikatnya kepada Allah. Adapun Khalaf maka mereka menta’wilkan dan berkata: Istawa di atas Arsy-Nya setelah menciptakan makhluk-Nya, dengan makna bahwa Dia mengatur urusannya, dan menjalankan sistemnya, sesuai dengan takdir dan hikmah-Nya “Sesungguhnya Tuhanmu adalah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, kemudian Dia bersemayam di atas Arsy, Dia mengatur segala urusan” (Surat Yunus: 3). Dan aku lebih condong kepada pendapat Salaf, karena ia adalah pendapat para sahabat dan tabi’in seluruhnya.
Dan beliau berkata (2/853) dalam tafsir “Segala sesuatu akan binasa kecuali wajah-Nya…” (Surat Al-Qashash: 88): “…Dan bagaimana engkau menyeru tuhan lain selain Allah? Padahal Dia adalah Allah, tidak ada tuhan selain Dia, segala sesuatu selain-Nya di alam ini akan binasa karena wujudnya bukan dari dzat-nya sendiri melainkan bersandar kepada Wajibul Wujud (Yang Wajib Ada), maka segala sesuatu selain Allah dengan makna ini adalah binasa dan tiada dengan potensi atau dengan aktual karena wujudnya ada pada selain-Nya, dan ia dibatasi waktu meskipun lama, segala sesuatu akan binasa kecuali dzat-Nya – Maha Agung Dia – maka Dia adalah Wajibul Wujud yang Qadim, Kekal, yang tidak mungkin atas-Nya ketiadaan dan kehancuran dalam keadaan apapun.
Bagi-Nya segala keputusan dan kepada-Nya saja semua urusan, dan kepada-Nya saja kalian dikembalikan lalu dihisab, dan dibalas atas amal-amal kalian, jika baik maka baik dan jika buruk maka buruk…”
Dan beliau berkata dalam (3/584) dalam tafsirnya untuk ayat “Dan tetap kekal wajah Tuhanmu yang memiliki keagungan dan kemuliaan” (Surat Ar-Rahman: 27): “…Dan kematian adalah termasuk nikmat yang paling besar bagi makhluk, oleh karena itu Yang Hidup, Yang Berdiri Sendiri, Yang Kekal setelah fananya makhluk-Nya memutuskan bahwa segala sesuatu akan binasa kecuali dzat-Nya yang Suci maka sesungguhnya Dia kekal dan tetap kekal dzat Tuhanmu yang memiliki keagungan dan pengagungan dan pengbesaran dari makhluk-Nya, maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kalian berdua dustakan?!”
Dan beliau berkata dalam tafsir “Kepada Tuhannya dia memandang” (Surat Al-Qiyamah: 23) halaman (3/789): “Masih ada sesuatu yang terjadi padanya perselisihan besar di antara para ulama dahulu, yaitu: apakah kita akan melihat Tuhan kita pada hari kiamat atau tidak? Jumhur (mayoritas) menetapkan ru’yah (penglihatan) dengan berdalil dengan firman-Nya di sini: “Kepada Tuhannya dia memandang” dan dengan hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan sebagian kelompok mencegah ru’yah dengan penglihatan karena penglihatan akan membatasi Allah dan dzat-Nya, sedangkan Dia tidak dapat dijangkau oleh penglihatan, ditambah lagi hal itu mengharuskan terbatasnya dalam waktu dan arah, dan Allah mustahil atas-Nya hal itu, dan ayat di sini dita’wilkan bahwa wajah-wajah itu menanti dari Allah nikmat dan karunia serta ridha, akan tetapi perkaranya mudah karena urusan-urusan akhirat adalah ghaibiyah tidak kita ukur dengan yang ada di hadapan kita tetapi kita beriman dengannya dan Allah lebih mengetahui tentangnya.”
Dan beliau berkata dalam (3/863) ketika berbicara tentang kejadian fajar: “…Sekali-kali tidak dan seribu kali tidak! Apabila bumi dihancurkan hancur-hancuran dan hari kiamat benar-benar telah datang, dan Tuhanmu datang – dan Allah lebih mengetahui tentang bagaimana kedatangan tetapi kita beriman dengannya – dan para malaikat…! mereka berdiri dan mengepung manusia seluruhnya – khususnya orang-orang kafir – barisan demi barisan.”
Saya katakan: Kita perhatikan dari apa yang telah disebutkan di atas dan tempat-tempat lain yang tidak kami nukil yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa kadang beliau berkata dengan perkataan Salaf, dan di tempat-tempat lain beliau menta’wilkan sebagian sifat dan di sebagian tempat lain beliau menafikan sebagaimana yang dilakukan ketika menafikan Kursi dan Qabdhah (genggaman) dan Yamin (tangan kanan). Wallahu a’lam (dan Allah lebih mengetahui).
Dari karya-karyanya: “At-Tafsir Al-Wadhih” (Tafsir yang Jelas).
________________________________________
3390 – Al-Qarmani
Ahli bahasa, mufassir: Muhammad Al-Mawla Muhyiddin Al-Qarmani Al-Hanafi.
Dari guru-gurunya: Beliau belajar kepada ulama-ulama Ajam, dan kepada Al-Mawla Ya’qub bin Sayyidi Ali dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Kawakib As-Sa’irah: “Beliau sibuk dengan ilmu siang dan malam. Beliau adalah allamah (sangat berilmu) dalam tafsir, ushul, dan bahasa Arab.”
Wafatnya: Tahun 942 Hijriyah, tahun sembilan ratus empat puluh dua.
Dari karya-karyanya: Beliau memiliki ta’liqat (catatan) atas Al-Kasysyaf dan Al-Qadhi dan At-Talwih dan Al-Hidayah, dan syarah (penjelasan) Risalah Itsbat Al-Wajib Al-Wujud karya Ad-Dawwani.
________________________________________
3391 – Ad-Daimarti
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufassir: Muhammad bin Al-Mirzyan, Abu Al-Abbas Ad-Daimarti.
Dari guru-gurunya: Az-Zubair bin Bakkar dan Ar-Ramadi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Amr bin Haiwah dan sekelompok ulama.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba’: “Beliau adalah orang yang fadil (utama), fasih, ahli sejarah, mengetahui seluk-beluk bahasa, buku-buku besar bersumber darinya, dan beliau adalah salah seorang penerjemah yang menerjemahkan buku-buku Persia ke bahasa Arab.”
Wafatnya: Tahun 309 Hijriyah, tahun tiga ratus sembilan.
Dari karya-karyanya: “Al-Hawi” dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an sebanyak dua puluh tujuh juz, dan kitab “Al-Hamasah” dan lain-lain.
________________________________________
3392 – As-Suddi Al-Ashghar
Mufassir, ahli qira’at: Muhammad bin Marwan bin Abdullah bin Isma’il, As-Suddi Al-Ashghar (As-Suddi yang lebih muda).
Dari guru-gurunya: Yahya bin Ubaidillah, dan Al-Kalbi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Hisyam bin Ubaidillah, dan Muhammad bin Ubaid Al-Muharibi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tahdzib Al-Kamal: “Shalih bin Muhammad Al-Baghdadi Al-Hafizh berkata: Dia lemah, dan dia juga memalsukan hadits.
Abu Hatim berkata: Haditsnya hilang, haditsnya ditinggalkan, haditsnya sama sekali tidak ditulis. An-Nasa’i berkata: Haditsnya ditinggalkan.”
• Mizan Al-I’tidal: “Mereka meninggalkannya, dan sebagian mereka menuduhnya berdusta dan dia adalah sahabat Al-Kalbi, dan Al-Bukhari berkata: Mereka diam tentangnya, dan dia adalah maula Al-Khaththabiyyin, haditsnya sama sekali tidak ditulis. Ibnu Ma’in berkata: Dia tidak tsiqah (terpercaya). Ahmad berkata: Aku mendapatinya dan dia sudah tua maka aku meninggalkannya.”
• Saya katakan: Adz-Dzahabi menyebutnya dalam As-Siyar dalam biografi As-Suddi Al-Kabir – Isma’il bin Abdurrahman (wafat 127 Hijriyah) – dan berkata: “Saya katakan – yakni Adz-Dzahabi -: Adapun As-Suddi Ash-Shaghir, maka dia adalah Muhammad bin Marwan Al-Kufi, salah seorang yang ditinggalkan (haditsnya), dia ada di zaman Waki’.”
• Taqrib At-Tahdzib: “Dituduh berdusta.”
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Kufi, dituduh berdusta.”
Dari karya-karyanya: Beliau memiliki Tafsir Al-Qur’an.
________________________________________
3393 – Quthub
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufassir: Muhammad bin Al-Mustanir bin Ahmad Al-Bashri, maula Salim bin Ziyad yang dikenal dengan Quthub, Abu Ali.
Dari guru-gurunya: Sibawaih dan sekelompok ulama Bashrah.
Dari murid-muridnya: Muhammad bin Al-Jahm As-Samari dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Salah seorang ulama dalam nahwu dan bahasa, dan dia terpercaya dalam apa yang diriwayatkannya.”
• Wafayat Al-A’yan: “Dia datang pagi-pagi ke Sibawaih sebelum kedatangan salah seorang dari murid-murid, maka suatu hari Sibawaih berkata kepadanya: Engkau tidak lain adalah quthrubu lail (makhluk malam), maka melekat padanya julukan ini, dan quthub adalah nama binatang kecil yang tidak henti-hentinya bergerak dan tidak berhenti.
Dan dialah orang pertama yang meletakkan Al-Mutsallats (kata yang memiliki tiga bentuk) dalam bahasa…”
• Mu’jam Al-Udaba’: “Dan ketika dia menyusun kitab tafsir dia ingin membacakannya di masjid besar maka dia takut dari orang awam dan pengingkaran mereka terhadapnya karena dia menyebutkan di dalamnya madzhab ahli I’tizal maka dia meminta bantuan sekelompok dari pengikut penguasa agar dapat membacakannya di masjid besar.”
• Tarikh Al-Islam: “Dia terpercaya dalam apa yang dinukilnya.”
• Al-Wafi: “Quthub menganut pendapat Mu’tazilah Nizhamiyah dan dari An-Nizham dia mengambil madzhabnya. Abu Zaid berkata: Quthub dan ayahnya adalah Mu’tazilah dan keduanya tertuduh dalam kebesaran agama.”
• Lisan Al-Mizan: “Tsa’lab berkata: Quthub adalah Mu’tazili yang mengatakan dengan Qadar.”
• Al-Bulghah: “Dia adalah orang yang berilmu, terpercaya, meriwayatkan dari orang-orang mulia.”
• Asy-Syadzarat: “Dialah orang pertama yang meletakkan Al-Mutsallats dalam bahasa dan Ibnu Al-Bathalyusi dan Al-Khatib mengikutinya.”
Dan Ibnu Manshur Al-Azhari mendustakannya dalam muqaddimah At-Tahdzib dalam penyebutan orang-orang yang menamakan diri dengan mengetahui bahasa dan menyusun kitab-kitab yang mereka isi dengan yang benar dan yang cacat, di antaranya Quthub.
Dan disebutkan di hadapan Tsa’lab suatu kali, maka dia mencacatnya dan tidak mempercayainya, dan disebutkan di hadapan Ya’qub bin As-Sikkit, dia berkata: Di sisiku tentang Quthub ada tetes, aku tidak boleh meriwayatkan darinya darinya sesuatu.
• Saya katakan: Dan dari muqaddimah kitabnya (Al-Azminah) dengan pena peneliti Hanna Jamil Haddad (37): “Quthub menurut An-Nadim adalah terpercaya dalam apa yang diriwayatkannya, dan menurut Abu Ath-Thayyib Al-Lughawi adalah penghafal bahasa yang banyak nawadir dan gharib, dan menurut Al-Khatib Al-Baghdadi dan Al-Qifti terpercaya dan menurut Al-Fairuzabadi adalah orang berilmu terpercaya yang diriwayatkan darinya oleh orang-orang mulia, dan menurut Ibnu Al-Anbari dan Yaqut Al-Hamawi: salah seorang imam ilmu dalam nahwu dan bahasa.
Adapun menurut Ad-Dawudi dan Thasy Kubri Zadah dan Ash-Shafadi dan As-Suyuthi: Tidak terpercaya, dan adapun Tsa’lab maka Ar-Azhari meriwayatkan: bahwa dia mencacat Quthub dan tidak menghiraukannya.”
• Saya katakan: Kita perhatikan melalui perkataan ini bahwa ada perbedaan besar dari segi mempercayainya dan tidak mempercayainya, dan adapun dari segi aqidahnya maka dia adalah Mu’tazili tanpa perbedaan… Wallahu a’lam bish-shawab (dan Allah lebih mengetahui yang benar).
Wafatnya: Tahun 206 Hijriyah, tahun dua ratus enam.
Dari karya-karyanya: “Ma’ani Al-Qur’an”, dan kitab “Al-Isytiqaq”, dan “Al-Qawafi”, dan “Al-‘Ilal” dalam nahwu.
________________________________________
3394 – Ibnu Al-Muwaqqi’
Ahli nahwu, mufassir, ahli qira’at: Muhammad bin Abi Al-Wafa’ Al-Mishri kelahiran Halab, Ash-Shufi, Kamaluddin Asy-Syafi’i.
Dari guru-gurunya: Abu As-Su’ud Al-Jarihi, dan Muhammad bin ‘Iraq dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Durr Al-Habab: “Asy-Syafi’i Ash-Shufi yang dikenal dengan Ibnu Al-Muwaqqi’ karena ayahnya dahulu adalah seorang penanda tangan di sisi Khair Bak kafil (penjamin) Halab, dan ketika runtuh Daulah Jarkasiyah, Syaikh Kamaluddin hijrah ke Kairo dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu naqli dan aqli hingga berhasil, maka dia mengambilnya riwayat dan dirayah dari sekelompok di antaranya: dari ulama-ulama thariqah pemilik karamah Abu As-Su’ud Al-Jarihi dan orang yang paling zuhud pada zamannya Sayyidi Muhammad bin ‘Iraq… dan pemilik hal Ibnu Marzuq Al-Yamani… dan sesungguhnya anak-anak zamannya bersaksi untuknya dalam madzhabnya bahwa dia tinggi puncaknya dalam tahaqquq – yakni tasawuf -… Beliau memiliki ‘Al-Hikam Al-Ladunniyah wal-Munazalat Ash-Shiddiqiyah’ yang awalnya: ‘Barangsiapa melazimkan penyerahan diri dan riyadhah maka Al-Haq menghadiahkannya dengan pengantin-pengantin ma’rifat yang lembut… Dan darinya: ‘Barangsiapa melazimkan lapar dan diam maka dia akan menjadi mata air bagi hikmah… Dan darinya: ‘Shalat asrar adalah thaharah (kesucian) batin dari penyaksian selain-selain Allah…”
Saya katakan: Dari yang jelas dari perkataannya bahwa dia memiliki kaki yang kokoh dalam tasawuf dan apa yang engkau ketahui tentang tasawuf orang-orang mutaakhirin (belakangan).
• Al-Kawakib As-Sa’irah: “Ash-Shufi Asy-Syafi’i…”
Wafatnya: Tahun 970 Hijriyah, tahun sembilan ratus tujuh puluh.
Dan dikatakan akhir abad kesepuluh.
Dari karya-karyanya: “Asy-Syam’ah Al-Mudhiyah binasyri qira’at as-sab’ah al-mardhiyah” dan “Al-Fath limughlaq hizb al-fath” dan itu adalah syarah yang diletakkannya atas hizb gurunya Abu Al-Hasan Al-Bakri. Dan lain-lain dari kitab-kitab tasawuf.
________________________________________
3395 – Ibnu Wallad
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Al-Walid bin Muhammad, dan Al-Walid, dikenal dengan Wallad, Abu Al-Husain At-Tamimi Al-Mishri.
Lahir: Tahun 248 Hijriyah, tahun dua ratus empat puluh delapan.
Dari guru-gurunya: Ahmad bin Ja’far Ad-Dinawari, dan Muhammad bin Hassan An-Nahwi, dan Al-Mubarrad dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Wafi: “Padanya ada kepincangan dan dia membaca kepada Al-Mubarrad kitab Sibawaih dan dia baik tulisannya bagus dhabth-nya…”
• Al-Bulghah: “Dan dia baik tulisan dan dhabth-nya dan padanya kepincangan dan memutih rambutnya…”
• Al-A’lam: “Ahli nahwu dari penduduk Mesir kelahiran dan wafat…”
Wafatnya: Tahun 298 Hijriyah, tahun dua ratus sembilan puluh delapan.
Dari karya-karyanya: “Al-Maqshur wal-Mamdud” dan “Al-Munammaq” dalam nahwu.
________________________________________
3396 – Ath-Tharthusi
Mufassir: Muhammad bin Al-Walid bin Muhammad bin Khalaf Al-Qurasyi Al-Fahri Al-Andalusi, Abu Bakr Ath-Tharthusi, dan dikenal dengan Ibnu Abi Randaqah.
Lahir: Tahun 451 Hijriyah, tahun empat ratus lima puluh satu.
Dari guru-gurunya: Al-Qadhi Abu Al-Walid Al-Baji dan Abu Muhammad bin Hazm, dan Abu Ali At-Tustari dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Thahir As-Salafi, dan Al-Faqih Sallar bin Al-Muqaddam, dan Jauhar bin Lu’lu’ dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Beliau adalah imam faqih shalih lurus sirahnya sibuk dengan apa yang bermanfaat baginya, tempat berlindung bagi orang-orang asing dan para fuqaha…”
• Ash-Shilah: “Beliau adalah imam yang berilmu, beramal, zuhud, wara’, beragama, tawadhu’, hidup sederhana, qana’ah dengan yang sedikit dari dunia, ridha dengannya dengan yang sedikit…”
• Mu’jam Al-Buldan: “Maka dia hidup dengan kesederhanaan hidup, dan dia memiliki jiwa yang tinggi… dan mereka berusaha mengurangi keadaannya maka mereka tidak dapat menguranginya sedikitpun…”
• An-Nujum: “Imam faqih, Shufi, Maliki, ulama yang masyhur, penghuni Iskandariyah.”
• Bughyah Al-Multamis: “Beliau rihlah (pergi menuntut ilmu) ke Irak dan sesungguhnya dia telah mendalami fiqih di Andalus, dan menemani Abu Al-Walid Al-Baji selama beberapa waktu. Lebih dari satu orang mengabariku dari Al-Hafizh Abu Bakr bin Al-Arabi, dia berkata: Aku mendengar Al-Hafizh Abu Bakr Ath-Tharthusi, berkata: Aku tidak pergi dari Andalus hingga aku mendalami fiqih dan melazimi Al-Baji selama beberapa waktu, maka ketika aku sampai ke Baghdad aku masuk Madrasah Al-‘Adiliyah, maka aku mendengar mudarris (pengajar) di sana berkata: Masalah, jika bertentangan ashal dan zhahir maka mana yang didahulukan? Maka aku tidak mengetahui apa yang dikatakannya, dan tidak tahu apa yang ditunjukkannya, hingga Allah membuka, dan aku mencapai apa yang aku capai.
Beliau tinggal dalam perjalanannya selama beberapa waktu, kemudian kembali ingin menuju Mesir, dan dia memiliki tujuan bertemu dengan Abu Hamid Al-Ghazali menjadikan jalannya melalui Baitul Maqdis.
Maka ketika Abu Hamid yakin bahwa dia menuju kepadanya dia menjauh darinya, dan Al-Hafizh Abu Bakr sampai maka tidak mendapatinya, maka dia menuju Jabal Lubnan, dan tinggal di sana selama beberapa waktu, dan menemani di sana seorang laki-laki yang dikenal dengan Abdullah As-Sa’ih, dari wali-wali Allah yang memutus diri kepada Allah Ta’ala.
Kemudian Al-Hafizh Abu Bakr ingin menuju tanah Mesir, maka dia menawarkan kepada Abu Muhammad As-Sa’ih menemaninya dan berjalan bersamanya, dan berkata kepadanya: Engkau di sini terpisah, tidak bertemu siapapun, dan tidak ada yang bertemu denganmu, dan jika engkau mati tidak akan mendapatkan yang menguburkanmu, dan dalam bergaul dengan manusia dan bertemu mereka dan menyebarkan ilmu, dan menghadiri jamaah dalam Jumat, apa yang tidak tersembunyi bagimu.
Maka Abdullah berkata kepadanya: Aku di sini memakan yang halal, dan hidup dengan hal-hal yang mubah, tanpa memetik buah dari pohon-pohon ini, dan aku tidak menemukan di tempat lain yang mubah seperti yang aku temukan di tempat ini. Maka Al-Hafizh Abu Bakar berkata kepadanya: Jika engkau melihat di Mesir ada tempat yang dikenal dengan nama Rasyid, di sana ada dua hal yang mubah: garam dan kayu bakar, tinggallah di sana dan kehidupan kita akan berasal dari dua hal yang mubah ini.
Maka Abdullah berkata kepadanya: Engkau tidak akan dibiarkan begitu saja oleh orang-orang, sedangkan aku harus meninggalkan tempatku dan berpisah denganmu. Maka Abu Bakar berjanji tidak akan meninggalkannya, dan keduanya menempuh perjalanan menuju Mesir hingga tiba di Rasyid dan menetap di sana. Ketika mereka membutuhkan makanan, mereka mengumpulkan kayu bakar atau garam, lalu menjual apa yang mereka pikul di punggung mereka itu, dan hidup dari hasil penjualannya. Mereka tinggal di sana selama beberapa waktu hingga penguasa Ubaidiyah di Mesir membunuh sekelompok fuqaha dari penduduk Iskandariyah, karena sebab yang panjang penjelasannya, dan tidak tersisa di sana orang yang dapat diandalkan. Penduduk Iskandariyah mendengar bahwa ada seorang fakih di Rasyid, maka qadhi mereka Ibnu Hadidah dan sekelompok penduduknya berangkat menemuinya.
Ketika mereka tiba di Rasyid, mereka bertanya tentangnya namun tidak menemukan yang mengenalnya kecuali beberapa orang fakir di sana. Salah seorang berkata kepada mereka: Aku akan menunjukkan dia kepada kalian, duduklah di sini, sebentar lagi dia akan tiba. Maka mereka duduk sejenak, lalu sang fakih tiba dari tempat pengambilan kayu dengan seikat kayu bakar di punggungnya, dan temannya bersamanya. Orang itu berkata kepada mereka: Inilah dia. Ia meletakkan ikatan kayu itu di tanah dan mereka memberitahukan kepadanya tentang apa yang menimpa mereka dan tidak adanya pengajaran serta kebutuhan penduduk akan dirinya, dan pahala yang akan ia peroleh dengan kedatangan mereka itu. Maka ia berkata kepada mereka: Aku sudah mengetahui hal itu, tetapi aku tidak akan meninggalkan temanku ini dengan cara apa pun, dan ia menunjuk Abdullah As-Saih, karena aku telah membawanya dari tempatnya dan berjanji tidak akan meninggalkannya. Jadi bicaralah padanya, jika ia menyetujuiku maka aku akan pergi bersama kalian. Maka mereka berbicara kepadanya, dan ia berkata: Aku tidak melarangnya, tetapi aku akan tetap tinggal di sini.
Mereka memohon dengan sangat kepada Abdullah, maka ia berkata kepada mereka: Aku di sini hidup dengan yang halal, dan memakan yang mubah dan aku tidak menemukan hal ini di tempat kalian. Maka qadhi berkata kepadanya: Sesungguhnya penguasa Siqilliyah, semoga Allah menghancurkannya, membayar jizyah setiap tahun kepada penduduk Iskandariyah sebanyak tiga ratus qafiz gandum, dan sekian dan sekian, maka ambillah gandum itu untuk makananmu dan gunakan untuk keperluanmu. Maka ia berkata: Aku tidak membutuhkan lebih dari satu roti setiap malam. Maka mereka menjamin hal itu untuknya, dan ia pergi bersama mereka ke Iskandariyah. Mereka menepati janji kepada Abu Muhammad As-Saih dengan apa yang mereka katakan, dan mereka membuatkan untuknya beberapa roti dari gandum dan meletakkannya dalam tali untuknya, maka ia berbuka setiap malam dengan satu roti, dan menetap di rumahnya tidak pernah keluar darinya.
As-Siyar: Ibnu Allan memberitahu kami dari Al-Khusyu’i dari Ath-Tharthusyi bahwa ia menulis surat ini sebagai jawaban atas pertanyaan seseorang yang bertanya kepadanya dari Andalusia tentang hakikat pengarang kitab Al-Ihya, maka ia menulis kepada Abdullah bin Muzhaffar: Salam untukmu, sesungguhnya aku telah bertemu dengan Abu Hamid, dan berbicara dengannya, maka aku mendapatinya seorang yang memiliki pemahaman dan akal yang berlimpah, dan menguasai berbagai ilmu, dan itu adalah sebagian besar zamannya. Kemudian ia menyimpang dari jalan para ulama, dan masuk ke dalam kerumunan para pekerja. Kemudian ia bertasawuf, lalu meninggalkan ilmu dan ahlinya, dan masuk ke dalam ilmu-ilmu bisikan hati, dan para pemilik hati, dan bisikan-bisikan syetan. Kemudian ia mencampurnya, dan mulai mencela para fuqaha dengan mazhab-mazhab para filsuf, dan simbol-simbol Al-Hallaj, dan ia mulai menjauhi para fuqaha dan ahli kalam. Sungguh ia hampir terlepas dari agama.
Al-Hafizh Abu Muhammad berkata: Sesungguhnya Muhammad bin Al-Walid ini menyebutkan dalam selain surat ini tentang kitab Al-Ihya. Ia berkata: Dan kitab itu demi umur dan Allah lebih mirip dengan mematikan ilmu-ilmu agama. Kemudian kami kembali kepada kelengkapan surat.
Ia berkata: Ketika ia menulis kitabnya Al-Ihya, ia berusaha berbicara tentang ilmu-ilmu ahwal, dan simbol-simbol kaum sufi, padahal ia tidak akrab dengannya, dan tidak berpengalaman dalam pengetahuannya, maka ia jatuh tertelungkup. Maka ia tidak menetap di antara ulama kaum muslimin, dan tidak pula mantap dalam keadaan para zahid. Kemudian ia memenuhi kitabnya dengan kebohongan atas Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka aku tidak mengetahui ada kitab di muka bumi ini yang lebih banyak berdusta atas Rasul daripada kitab itu. Kemudian ia mengaitkannya dengan mazhab-mazhab para filsuf, dan simbol-simbol Al-Hallaj, dan makna-makna risalah Ikhwan Ash-Shafa, sedangkan mereka berpandangan bahwa kenabian itu dapat diperoleh. Maka Nabi menurut mereka tidak lebih dari seorang yang memiliki keutamaan, yang berakhlak dengan akhlak-akhlak terpuji, dan menjauhi yang rendah, dan mengendalikan dirinya hingga tidak dikuasai oleh syahwat. Kemudian ia memimpin manusia dengan akhlak-akhlak tersebut. Dan mereka mengingkari bahwa Allah mengutus rasul kepada makhluk-Nya, dan mereka mengklaim bahwa mukjizat-mukjizat adalah tipu daya dan tipuan. Sungguh Allah telah memuliakan Islam, dan menjelaskan hujah-hujahnya, dan memutuskan alasan dengan dalil-dalil. Dan tidaklah orang yang menolong Islam dengan mazhab-mazhab para filsuf dan pendapat-pendapat logika kecuali seperti orang yang mencuci pakaian dengan air kencing. Kemudian ia menyajikan pembicaraan dengan cara yang menggelegar dan berkilat, dan memberikan harapan serta membangkitkan keinginan, hingga ketika jiwa-jiwa tertarik kepadanya, ia berkata: Ini dari ilmu muamalah, dan yang di baliknya dari ilmu mukasyafah tidak boleh ditulis dalam kitab-kitab. Dan ia berkata: Ini dari rahasia dada yang kami dilarang untuk mengungkapkannya. Dan ini adalah perbuatan kaum Bathiniyah dan ahli penipuan dan penyusup dalam agama yang meremehkan yang ada dan menggantungkan jiwa-jiwa pada yang tidak ada. Dan ini adalah pengacauan terhadap keyakinan hati, dan melemahkan apa yang menjadi kalimat jamaah. Maka jika orang itu meyakini apa yang ia tuliskan, tidaklah jauh untuk mengkafirkannya, dan jika ia tidak meyakininya, maka betapa dekatnya menyesatkannya.
Adapun apa yang engkau sebutkan tentang pembakaran kitab, maka demi umurku jika tersebar di kalangan orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang racun-racunnya yang mematikan, dikhawatirkan mereka akan meyakini kebenaran apa yang ada di dalamnya, maka pembakarannya dalam makna apa yang dibakar oleh para sahabat dari lembaran-lembaran mushaf yang menyalahi Mushaf Utsmani. Dan ia menyebutkan kelengkapan surat.
Saya berkata: Muhaqiq kitab Siraj Al-Muluk milik orang yang diterjemahkan ini berkata: Dan di Baghdad juga, Abu Bakar Ath-Tharthusyi mengarah kepada tasawuf, di mana pemikiran sufi telah mengakar melalui tokoh-tokohnya. Ia telah mempelajari tasawuf di sana dan menguasainya, hingga orang yang berbicara tentangnya menganggapnya dari kalangan sufi yang zahid. Dan tidak aneh dalam hal itu, karena kehidupan yang ia jalani di Baghdad, dan apa yang ia saksikan di sana dari kezuhudan, dan kesederhanaan para ulama yang ia ambil ilmu dari mereka, telah memberinya pengaruh yang besar. Mereka meskipun menguasai fikih dan ilmu-ilmu agama adalah dari kalangan sufi yang meyakini bahwa kehidupan adalah kenikmatan yang fana, dan mereka mencurahkan hidupnya untuk kehidupan yang penuh kezuhudan, kesederhanaan, ibadah dan dzikir kepada Allah. Ini di samping syair yang ia dengar dari guru-gurunya di Irak, dan ia riwayatkan dari mereka setelah itu dalam Siraj Al-Muluk yang semuanya memberikan perumpamaan dengan umat-umat yang telah lalu, dan apa yang mereka bangun dari istana-istana, dan apa yang mereka hiasi dari bangunan-bangunan, dan bagaimana semua kemewahan ini berakhir dengan kehancuran.
Dan Ath-Tharthusyi menjalani, sejak ia meninggalkan Irak, dan pada hari-hari berikutnya, kehidupan ini, kehidupan kezuhudan dan menjauh dari kemewahan dunia.
Saya berkata: Sesungguhnya yang disebutkan oleh kitab-kitab biografi tentang pertemuan Syaikh Abu Bakar Ath-Tharthusyi dengan beberapa sufi yang disebutkan secara khusus dan sebagaimana disebutkan oleh Adh-Dhabbi dalam Bughyah Al-Multamis dalam kisah yang berkisar tentang persahabatan Syaikh dengan zahid abid Abdullah As-Saih inilah yang berpengaruh dalam cara Ath-Tharthusyi menempuh jalan sufi yang menjadikannya seorang zahid, wara’, dan sederhana. Dan perilakunya ini tidak berarti bahwa ia menyimpang bersama jalan-jalan tasawuf yang rusak dan menyimpang pada waktu itu, bahkan ia menjadikan jalannya ini menuju kezuhudan terhadap kehidupan dan isinya. Dan inilah yang ditunjukkan oleh muhaqiq kitab Siraj Al-Muluk karya Ath-Tharthusyi. Jadi apa yang ada pada Abu Bakar Ath-Tharthusyi tidak lain adalah perilaku yang tidak membawa kepada keyakinan-keyakinan yang menyimpang pada jalan-jalan sufi pada waktu itu dan setelah waktu di mana ia berada. Dan dalil dari hal itu adalah bahwa ia telah mengarang risalah dalam membantah klaim-klaim kaum sufi dalam keyakinan mereka yang bernama “Tahrim Al-Ghina wa Al-Lahw ‘inda Ash-Shufiyah wa Raqshihim wa Sama’ihim” (Pengharaman Nyanyian dan Permainan pada Kaum Sufi dan Tarian serta Perdengarannya). Dan apa yang disebutkan tentang penyebutan syair dari orang yang ia dengar di Irak, dalam menggambarkan umat-umat yang telah lalu tidak membawa kita untuk menempatkannya di barisan pemimpin-pemimpin sufi dan pemilik jalan-jalan sufi, bahkan ia termasuk orang yang memberikan perumpamaan tentang fananya dunia dan kekalnya amal shalih dan ibadah yang shalih kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan inilah yang ia jalani. Wallahu A’lam.
Dan kami tidak dapat melalui penelaahan kitab-kitab yang ditulis dalam biografinya atau ketika menelaah karya-karyanya menemukan pernyataan-pernyataan yang menjelaskan keyakinan Syaikh kecuali bahwa ada sindiran-sindiran dan petunjuk-petunjuk yang menunjukkan bahwa Syaikh menempuh dalam keyakinannya jalan ahli kalam dan khususnya dari mereka adalah Asy’ariyah. Ia telah menggambarkan Allah Yang Maha Suci dalam kitabnya Siraj Al-Muluk dengan ungkapan-ungkapan yang tidak biasa digunakan oleh Ahli Sunnah terhadap Allah, di mana ia berkata:
Sebagaimana Ia menjadikan pengakuan orang-orang yang mengakui ketidakmampuan akal mereka untuk mencakup hakikat-Nya sebagai iman bagi mereka. Tidak terikat kepada-Nya mengapa, dan tidak melampaui-Nya di mana, dan tidak berdekatan dengan-Nya dimana, dan tidak dibatasi oleh-Nya apa, dan tidak dihitung oleh-Nya berapa, dan tidak terbatas oleh-Nya kapan, dan tidak tercakup oleh-Nya bagaimana, dan tidak tercapai oleh-Nya yang mana, dan tidak dinaungi oleh-Nya atas, dan tidak ditopang oleh-Nya bawah, dan tidak berhadapan dengan-Nya batas, dan tidak bersaing dengan-Nya sekutu, dan tidak mengambil-Nya belakang, dan tidak membatasi-Nya depan, dan tidak menampakkan-Nya sebelum, dan tidak menghilangkan-Nya sesudah, dan tidak menjadikan-Nya seluruh, dan tidak mengadakan-Nya ada, dan tidak meniadakan-Nya tiada.
Sifat-Nya tidak ada sifat bagi-Nya, dan keberadaan-Nya tidak ada batas waktu baginya, dan tidak bercampur dengan-Nya bentuk-bentuk dan rupa-rupa, dan tidak mengubah-Nya hari-hari dan perubahan, dan tidak berlaku bagi-Nya sentuhan dan kedekatan, dan mustahil bagi-Nya penghadapan dan perhadapan. Jika engkau berkata: mengapa Ia ada? Maka sesungguhnya dzat-Nya mendahului sebab-sebab. Dan siapa yang disebabkan, maka baginya ada sebab lain yang menyamainya dalam wujud, sedangkan Ia sebelum semua debu-debu, bahkan tidak ada sebab bagi perbuatan-perbuatan-Nya. Maka kekuasaan Allah pada segala sesuatu tanpa campuran, dan ciptaan-Nya pada segala sesuatu tanpa pengobatan, dan sebab segala sesuatu adalah ciptaan-Nya, dan tidak ada sebab bagi ciptaan-Nya. Maka jika engkau berkata: di mana Ia? Maka sesungguhnya wujud-Nya mendahului tempat. Maka dari mana datangnya di mana, wujud-Nya tidak membutuhkan kepada di mana. Ia setelah penciptaan tempat kaya dengan diri-Nya sebagaimana Ia sebelum penciptaan tempat. Dan bagaimana Ia menempati apa yang darinya bermula? Atau kembali kepada-Nya apa yang Ia ciptakan?
Dan menguatkan apa yang kami tuju dalam keyakinannya adalah apa yang dikatakan oleh Dr. Abdurrahman Al-Mahmud dalam kitabnya yang berharga (Mauqif Ibnu Taimiyah min Al-Asy’ariyah) ketika berbicara tentang kitab Al-Ghazali (Ihya Ulum Ad-Din) dalam catatan kaki apa yang bunyinya: Maka di sana ada sekumpulan ulama yang cenderung kepada mazhab Asy’ari yang membantah Al-Ghazali dalam kitab-kitabnya khususnya Al-Ihya, sebagaimana mereka membantahnya karena kecenderungannya kepada para filsuf, dan di antara mereka adalah Abu Bakar Ath-Tharthusyi yang wafat tahun 520 Hijriyah di mana ia menulis surat yang ia rendahkan di dalamnya Al-Ghazali dan membenarkan kisah pembakaran kitabnya.
Dan juga menguatkan hal ini bahwa Malikiyah di Maghrib Arab pada periode itu berada di atas keyakinan Asy’ariyah karena penyebarannya di sana. Dan Ath-Tharthusyi memiliki karya bernama “Hasyiyah ‘ala Itsbat Al-Wajib” dan kami tidak menelaahnya dan di dalamnya ada isyarat kepada jalan Ath-Tharthusyi dan keyakinannya yang kami jelaskan sebelumnya. Wallahu A’lam.
Dari perkataannya: Nafh Ath-Thib: Ia biasa berkata: Jika muncul untukmu dua perkara, perkara dunia dan akhirat, maka dahulukanlah perkara akhirat maka akan tercapai bagimu perkara dunia dan akhirat.
Wafatnya: Tahun 520 Hijriyah dua puluh dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: Mukhtashar Tafsir Ats-Tsa’labi dan Al-Kitab Al-Kabir fi Masail Al-Khilaf dan lain-lain.
3397 Al-Bazzaz Al-Halabi
Ahli qiraah: Muhammad bin Yasin, Abu Thahir Al-Baghdadi Al-Bazzaz, dan dikenal dengan Al-Halabi.
Dari guru-gurunya: Abu Al-Faraj Asy-Syanbuzyi, dan Muhammad bin Al-Allaf dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abdul Sayyid bin Attab, dan Ali bin Al-Husain dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: Ma’rifah Al-Qurra: Salah satu tokoh ahli Quran. Tarikh Al-Islam: Termasuk tokoh ahli qiraah. Ghayah An-Nihayah: Imam yang teliti dan pengarang.
Wafatnya: Tahun 426 Hijriyah dua puluh enam dan empat ratus.
Dari karya-karyanya: Ia mengarang tentang qiraah beberapa mufradat.
3398 Al-Quth’i Al-Bashri
Ahli tafsir dan ahli qiraah: Muhammad bin Yahya bin Abi Hazm, Mihran Al-Quth’i Al-Bashri, Abu Abdullah.
Dari guru-gurunya: Pamannya Hazm, dan Abdul A’la bin Al-A’la dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Meriwayatkan darinya Muslim, dan Abu Dawud, dan At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dan Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah dan banyak orang.
Perkataan para ulama tentangnya: Al-Jarh wa At-Ta’dil: Abdurrahman memberitahu kami ia berkata saya bertanya kepada ayahku tentangnya maka ia berkata: Haditsnya baik, ia jujur. Ghayah An-Nihayah: Imam ahli qiraah pengarang yang memimpin. Tahdzib At-Tahdzib: Saya berkata yaitu Ibnu Hajar: Maslamah Al-Bashri berkata: Tsiqah, dan dalam Az-Zuhrah ia meriwayatkan darinya sepuluh hadits. Taqrib At-Tahdzib: Jujur.
Wafatnya: Tahun 253 Hijriyah tiga dan lima puluh dan dua ratus.
Dari karya-karyanya: Lughat Al-Quran.
3399 Al-Kisa’i Ash-Shaghir
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli qiraah: Muhammad bin Yahya Al-Kisa’i Ash-Shaghir, Abu Abdullah Al-Baghdadi.
Lahir: Tahun 189 Hijriyah sembilan dan delapan puluh dan seratus.
Dari guru-gurunya: Al-Laitsi bin Khalid sahabat Al-Kisa’i, dan Khalaf bin Hisyam Al-Bazzar dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ahmad bin Al-Hasan Al-Bathi, dan Abu Bakar bin Mujahid dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: Ma’rifah Al-Qurra: Ahli qiraah yang menguasai. Ghayah An-Nihayah: Ahli qiraah yang teliti dan mulia, syaikh yang memimpin dan tsiqah.
Wafatnya: Tahun 288 Hijriyah delapan dan delapan puluh dan dua ratus.
3400 Ar-Rabahi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Yahya bin Abdul Salam, Al-Azdi Al-Qurthubi, dan ia mengklaim: bahwa ia dari keturunan Yazid bin Al-Muhallab bin Abi Shufrah.
Dari guru-gurunya: Qasim bin Ashbagh, dan Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad bin An-Nahhas, dan Ibnu Al-A’rabi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Al-Mughirah bin An-Nashir Lidin Allah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: Bughyah Al-Multamis: Abu Muhammad bin Hazm menyebutkannya, dan berkata: Ia tidak kurang dari tokoh-tokoh besar sahabat Al-Mubarrad. Tarikh Al-Islam: Ia mengetahui bahasa Arab dengan mahir, cerdas, ahli fikih, berilmu, ia mendidik Al-Mughirah bin An-Nashir Lidin Allah. Al-Wafi: Ia mengetahui bahasa Arab dengan benar, cerdas, ahli fikih, berilmu, ia mendidik Al-Mughirah bin An-Nashir Lidin Allah. Al-Muqaffa: Yang dominan padanya adalah ilmu bahasa Arab, ia imam di dalamnya, terpercaya dengannya dan ia telah menelaah kitab-kitab ahli kalam dan menguasainya dan melihat logika-logika maka ia menguasainya kecuali bahwa ia tidak menganut mazhab dari mazhab-mazhab ahli kalam dan tidak menyandarkan satu pun dari ushul mereka, ia hanya menyandarkan kepada apa yang ia condongkan pada waktu itu, dan ia pilih dengan kehadiran meskipun ia mengambil kebatilan yang murni, dan kemustahilan yang jelas tidak akan bisa mengalihkannya darinya dan tidak memutuskan hujahnya di dalamnya dan ia dengan itu memiliki waqar dan sikap dan menjaga diri, dan kesucian jiwa dan kemuliaan akhlak dan keikhlasan niat dan kebersihan batin hingga kesederhanaan dan malu dan agama. Ia wafat dengan mazhab yang paling indah dan jalan yang paling terpuji.
Wafatnya: Tahun 358 Hijriyah, dan ada yang berkata 353 Hijriyah delapan dan lima puluh, dan ada yang berkata tiga dan lima puluh dan tiga ratus.
3401 Ibnu Al-Kharraz
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Yahya bin Abdul Aziz, Abu Abdullah, yang dikenal dengan Ibnu Al-Kharraz.
Dari guru-gurunya: Muhammad bin Umar bin Lubabah, dan Umar bin Hafsh bin Ghalib dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu Al-Faradhi, dan Abu Ishaq Ibrahim bin Syakir dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: Tarikh Ulama Al-Andalus: Ia tsiqah, terpercaya, memiliki keutamaan, berakal, jarang sekali aku melihat sepertinya dalam akal dan sikapnya.
Wafatnya: Tahun 369 Hijriyah sembilan dan enam puluh dan tiga ratus.
3402 – Al-Fihri Al-Qurthubi
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli qira’at: Muhammad bin Yahya bin Wahb bin Abdul Muhaimin, Al-Fihri maula mereka Al-Qurthubi, Abu Bakar.
Di antara guru-gurunya: Muhammad bin Mu’awiyah, dan Abu Abdullah Al-Balkhi dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentang Dia:
• Tarikh Ulama Al-Andalus: “Dia memiliki tulisan yang bagus dan tepat, memperhatikan bahasa Arab dan bahasa, serta berbagai cabang sastra. Ilmu nahwu lebih dominan padanya daripada tajwid Al-Qur’an. Dia pergi ke Andalusia lalu menetap dan mengasingkan diri. Dia meriwayatkan sedikit hadits dan dia adalah orang yang terpercaya.”
• Tarikh Al-Islam: “Dia sangat mahir dalam fikih, nahwu, dan tajwid Al-Qur’an, terpercaya dalam apa yang diriwayatkannya.”
• Al-Muqaffa: “Dia adalah orang yang terpercaya, memiliki tulisan yang bagus dan tepat, seorang imam dalam bahasa Arab, bahasa, dan berbagai cabang sastra.”
Wafatnya: Tahun 384 Hijriyah, empat dan delapan puluh dan tiga ratus.
________________________________________
3403 – Abu Abdullah Al-Khazraji
Ahli bahasa, ahli qira’at: Muhammad bin Yahya bin Muzahim Al-Anshari Al-Khazraji Al-Asybuny, kemudian Al-Thulaituly, Abu Abdullah.
Di antara guru-gurunya: Al-Qudha’i, dan Ibnu Sa’id bin Nafis, dan Abu Amr Ad-Dany dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Al-Hasan Al-Absy, dan Ibnu Mathahir dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentang Dia:
• Ash-Shilah: “Dia adalah puncak dalam ilmu bahasa Arab.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qira’at, teliti, imam bahasa Arab.”
Wafatnya: Tahun 502 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 501 Hijriyah, dua, dan ada yang mengatakan: satu dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “An-Nahij untuk qira’at-qira’at dengan riwayat-riwayat yang paling masyhur.”
________________________________________
3404 – Ibnu Bajjah
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhammad bin Yahya bin Bajjah, Al-Andalusi As-Saraqusthy, penyair dan filsuf, yang dikenal dengan Ibnu Ash-Sha’igh.
Di antara murid-muridnya: Abu Al-Hasan Ali bin Abdul Aziz Ibnu Al-Imam, dan Abu Al-Walid bin Rusyd Al-Hafid dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentang Dia:
• Tarikh Al-Islam: “Dinisbahkan kepadanya sebagai orang yang rusak akidahnya dan buruk mazhabnya. Dia meyakini bahwa bintang-bintang mengatur alam semesta. Dia adalah tokoh dalam pandangan-pandangan orang-orang terdahulu dan para filsuf. Kaum muslimin beberapa kali mencoba membunuhnya dan berusaha untuk membunuhnya. Dia menguasai bahasa Arab, kedokteran, dan ilmu musik.”
• Qala’id Al-Iqyan: “Dia adalah penyakit mata bagi agama, dan penyakit jiwa bagi orang-orang yang mendapat hidayah. Dia terkenal bodoh dan gila, meninggalkan yang wajib dan yang sunnah. Dia tidak bersyariat dan tidak mengambil kecuali kebatilan, dan tidak bersyariat. Cukuplah tentang seorang laki-laki yang tidak bersuci dari junub, tidak menampakkan tanda-tanda taubat, tidak beristinja dari hadats, tidak bersedih hatinya terhadap tempat mayat, tidak mengakui Pencipta dan Pembentuknya, dan tidak berhenti dari pertandingannya di medan kesesatannya. Memperlakukan dia dengan buruk lebih bermanfaat daripada memperlakukannya dengan baik, dan binatang menurutnya lebih mendapat petunjuk daripada manusia. Dia mempelajari pengajaran-pengajaran itu dan berpikir tentang benda-benda langit dan batas-batas wilayah, meninggalkan Kitab Allah yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, dan membuangnya di belakang punggungnya dengan memalingkan wajahnya, dan ingin membatalkan apa yang tidak datang kebatilan kepadanya dari depan maupun dari belakangnya. Dia membatasi diri pada ilmu benda-benda langit, mengingkari bahwa dia memiliki pertolongan kepada Allah Azza wa Jalla, memutuskan bahwa bintang-bintang yang mengatur, dan berbuat dosa terhadap Allah yang Maha Lembut lagi Maha Mengetahui, dan berani ketika mendengar larangan dan ancaman, dan mengolok-olok firman-Nya, Ta’ala: ‘Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu Al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali.’ (Surah Al-Qashash ayat 85). Maka dia meyakini bahwa waktu itu berputar, dan bahwa manusia adalah tumbuhan yang memiliki cahaya, kematiannya adalah kesempurnaannya, dan perginya adalah memetiknya. Iman telah terhapus dari hatinya, sehingga tidak ada tanda-tanda padanya, dan dia melupakan Ar-Rahman dari lisannya sehingga namanya tidak pernah melewati lisannya. Jiwanya menggabungkan diri dengan kesesatan dan dinisbahkan kepadanya, dan mengingkari hari di mana setiap jiwa akan diberi balasan atas apa yang diperbuatnya. Maka dia membatasi umurnya untuk kesenangan dan permainan, dan mengenakan setiap kesombongan dan keangkuhan. Dia mendirikan pasar musik, dan terpesona dengan penyanyi kafilah dan pelayannya. Maka dia berdiam diri mendengarkan nada-nada, dan berdiri di sana setiap waktu, dan menampakkan keyakinan itu, dan tidak beriman kepada apapun yang membawa kita kepada Allah dengan cara yang paling mudah. Dengan asal-usul yang buruk dan asal yang tercela, dan wajah yang Allah rusak dan jelekkan, dan penampilan yang jika anjing melihatnya akan menggonggongnya. Kekotoran yang membahayakan negeri itu sendiri, dan kotoran yang menyerupai kotoran tukang besi, dan pikun yang tidak membangun kecuali sudutnya dan keras kepala yang tidak dapat ditahan oleh orang-orang kecil amarahnya. Dia memiliki puisi yang dia bagus di dalamnya dengan sebagian kebaikan dan mendekati kebaikan atau hampir, seandainya tidak ada yang dia sembunyikan di dalamnya dari buruknya keyakinannya, dan tampak darinya ketika mengkritiknya.”
• Mathmah Al-Anfus: “Bulan purnama pemahaman yang bersinar, dan bukti ilmu yang memutuskan setiap hujjah. Zaman-zaman bergembira dengan harumnya dan negeri-negeri harum dengan sebutannya. Dengannya timbangan ilmu-ilmu berdiri dan lurus, dan condong kepada pemahaman sebagai cabang dan menggantung. Dia menonaktifkan taklid dengan bukti, dan mewujudkan setelah ketiadaannya penciptaan dan produksi. Jika dia menggosok api pemahamannya, dia menyalakan percikan yang mengepung kebodohan, dan jika lautan khatirahnya meluap, maka dia akan menenggelamkan segala sesuatu. Dengan kesucian jiwa dan menjaganya, dan jauhnya kerusakan dari wujudnya, dan ketelitian yang merupakan saudara iman, dan kesungguhan yang menciptakan umur dan dia masih baru. Dia memiliki sastra yang diinginkan Utarid untuk memakainya, dan mazhab yang diharapkan Al-Musytary untuk mengetahuinya, dan puisi yang diinginkan oleh leher dan dada, dan menuntutnya dengan kemuliaannya lautan permata mereka.”
Catatan: Penyunting kitab (Mathmah Al-Anfus), Muhammad Ali Syawabikah, menyebutkan dalam pendahuluannya melalui studi terhadap kepribadian dan akhlak Ibnu Khaqan, dan bagaimana dia memperlakukan tokoh-tokoh pada masanya, termasuk Ibnu Bajjah, sebagai berikut (1/40): “Dan Al-Fath telah menyerang Ibnu Bajjah dengan serangan hebat dalam kitabnya Al-Qala’id, melemparkannya dengan buruknya akidah dan menggambarkannya sebagai kafir, menusuknya dalam asal-usulnya, tempat asalnya, perilakunya dan akhlaknya, dan menuduhnya dengan kekotoran, kebakhilan, dan mencuri dari para penyair. Maka dia berkata: Dan sastrawan Abu Bakar bin Ash-Sha’igh, dan dia adalah penyakit mata bagi agama, dan penyakit jiwa bagi orang-orang yang mendapat hidayah, terkenal bodoh dan gila dan meninggalkan yang wajib dan yang sunnah… Cukuplah tentang seorang laki-laki yang tidak bersuci dari junub dan tidak menampakkan kecenderungan taubat… dan tidak beristinja dari hadats… dan tidak mengakui Pencipta dan Pembentuknya. Memperlakukan dia dengan buruk lebih bermanfaat daripada memperlakukannya dengan baik, dan binatang menurutnya lebih mendapat petunjuk daripada manusia, meninggalkan Kitab Allah yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, dengan asal-usul yang buruk, dan asal yang tercela, dan wajah yang Allah rusak dan jelekkan dan penampilan yang jika anjing melihatnya akan menggonggongnya, dan kekotoran yang membahayakan negeri itu sendiri. Kemudian dia berkata: Dan seringkali orang ini merampok makna-makna para penyair, dan membuang kehati-hatian dari itu dengan terang-terangan, dan mengambilnya dari pemiliknya dengan sikap marah.”
Dan Ibnu Bajjah yang diserang oleh Al-Fath adalah Abu Bakar Muhammad bin Al-Husain bin Ash-Sha’igh yang dikenal dengan Ibnu Bajjah At-Tujiby As-Saraqusthy Al-Andalusi, filsuf dan penyair terkenal yang dikatakan oleh Al-Imad tentangnya: “Dan para ahli kebajikan sepakat bahwa tidak ada seorang pun yang mencapai kedudukannya pada zamannya dan tidak ditemukan tandingannya dalam kebaikannya. Dan dengan kematiannya tertutuplah ilmu geometri dan runtuhlah bangunan-bangunan hikmah yang didirikan di wilayahnya.” Dan Al-Qifthy berkata: “Ahli ilmu-ilmu kuno, dan dia dalam sastra adalah orang yang utama, memiliki karya-karya dalam matematika, logika, dan geometri.” Dan Ibnu Al-Khatib memujinya dan menggambarkannya: bahwa dia adalah filsuf Islam terakhir di pulau Andalusia.
Adapun serangan Al-Fath terhadap filsuf Ibnu Bajjah, ada dua riwayat tentang hal ini:
Pertama: Riwayat Yaqut dari ulama Jamaluddin bin Akram yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa Al-Fath mengirim kepada para raja, pembesar, dan sastrawan di Andalusia untuk memberitahu mereka tentang niatnya untuk menulis kitabnya, dan meminta mereka untuk mengirimkan sesuatu dari puisi dan karya mereka. Mereka mengetahui keserakahannya lalu mengirimkan apa yang diminta, dan kantong-kantong dinar. Setiap orang yang dia puaskan pemberiannya, dia memujinya, dan setiap orang yang mengabaikan itu, dia mencacinya. Riwayat itu menyatakan: “Dan termasuk yang menghadapinya dan mengirim kepadanya adalah Abu Bakar bin Bajjah, dan dia adalah wazir bagi Ibnu Tayfalawit, penguasa Almeria, dan dia adalah salah satu pembesar, dan pilar ilmu dan pernyataan, sangat memperhatikan ilmu-ilmu kuno… Maka ketika pesannya sampai kepadanya, dia meremehkannya, dan tidak memberikan perhatian padanya, dan tidak berpaling kepadanya, dan menyebut Ibnu Khaqan dengan buruk perbuatannya, maka dia menjadikannya penutup kitabnya dan menjadikannya bagian terakhir dari pidatonya.”
Kedua: Riwayat Ibnu Al-Khatib dari sebagian guru, dia berkata dalam Al-Ihatah: “Dan beberapa guru menceritakan kepadaku bahwa sebab kebenciannya terhadap Ibnu Bajjah adalah apa yang terjadi dari merendahkannya dan mendustakannya dalam majelis pengajarannya, ketika (yaitu Al-Fath) menyebutkan apa yang diberikan kepadanya oleh para amir Andalusia, dan menggambarkan perhiasan, dan muncul dari hidungnya kotoran berwarna hijau – mereka mengklaim – maka dia berkata kepadanya: dari permata-permata itu maka zamrud yang ada di kumismu. Maka dia mencacinya dalam kitabnya dengan apa yang diketahui.”
Dan penulis Ali Adham mengutip kedua riwayat ini dan lebih memilih yang pertama dengan perkataannya: “Dan saya cenderung untuk memilih riwayat pertama karena sesuai dengan apa yang diketahui tentang akhlak Ibnu Bajjah dari keserakahan terhadap harta dan kikir dengannya, dan Al-Fath dalam keserakahannya yang sangat terhadap harta dan mencarinya dengan segala cara dan sarana, tidak ada yang membuatnya sedih dan membangkitkannya dan membencinya seperti kehilangan pemberian dan penahanan harta darinya.”
Dan saya sependapat dengan pendapat Profesor Adham dalam memilih riwayat pertama untuk penjelasan yang dia sebutkan. Dan yang menambah permusuhan antara dua orang ini adalah kedudukan tinggi yang dinikmati Ibnu Bajjah dalam pemikiran Andalusia yang melampaui – tentu saja – kedudukan Al-Fath bin Khaqan, karena yang pertama adalah seorang filsuf, pemikir, dan sastrawan. Dan dia selain itu dekat dengan para raja, karena Abu Bakar bin Tayfalawit menjadikannya wazir dan Yahya bin Yusuf di Maghrib menjadikannya wazir selama dua puluh tahun. Dan jika kita mengetahui bahwa Al-Fath selalu bercita-cita untuk kepemimpinan, maka saya melihat kedudukan Ibnu Ash-Sha’igh dalam pemikiran dan politik cukup untuk membuat orang-orang sezamannya iri termasuk Ibnu Khaqan. Dan Al-Qifthy dan Ibnu Al-Jauzy telah mengisyaratkan bahwa para dokter yang berbagi dengan Ibnu Bajjah profesi mereka iri kepadanya dan membunuhnya dengan racun.
Dan Ibnu Bajjah sampai kepadanya hinaan Al-Fath terhadapnya, maka dia mengirimkan harta kepadanya untuk membuatnya diam dan memperbaiki hubungan. Disebutkan dalam Mu’jam Al-Udaba: “Dan Ibnu Khaqan menulis kitab lain yang dia namakan: Mathmah Al-Anfus wa Masrah At-Ta’nus tentang tambahan para penyair Andalusia, dan menyambungnya dengan Qala’id Al-Iqyan, dan memulainya dengan menyebut Ibnu Ash-Sha’igh dan memujinya di dalamnya dengan pujian yang indah.” Dan Ibnu Khaqan menggambarkan Ibnu Bajjah dengan sifat-sifat yang indah seperti kesucian jiwa, keluasan pengetahuan, dan penguasaan ilmu-ilmu akal. Maka dia berkata: “Cahaya pemahaman yang bersinar, dan bukti ilmu yang memutuskan setiap hujjah. Zaman-zaman dimahkotai dengan zamannya, dan harum dari harum sebutannya negeri-negeri… Dan dia menonaktifkan taklid dengan bukti, dan mewujudkan setelah ketiadaannya penciptaan dan produksi, dengan kesucian jiwa dan menjaganya, dan jauhnya kerusakan dari wujudnya, dan ketelitian yang merupakan saudara iman… Dan dia memiliki sastra yang diinginkan Utarid untuk memakainya, dan mazhab yang diharapkan Al-Musytary untuk mengetahuinya.”
Dan jika kita membandingkan antara dua teks tersebut, maka kita dapat menambahkan sifat lain untuk Al-Fath yang mungkin jelas dalam lebih dari satu posisi. Sifat ini adalah kontradiksi, dan ini adalah hal yang wajar pada manusia yang menghukumi sesuatu berangkat dari emosinya dan tidak memberi kesempatan kepada akalnya untuk menghukumi. Manusia yang posisi-posisi menjadi faktor utama dalam penghakimannya. Maka jauh perbedaan antara Ibnu Bajjah yang kafir yang tidak mengakui Pencipta dan Pembentuknya dan yang tidak bersuci dari najis, dan Ibnu Bajjah yang digambarkan Al-Fath dengan keburukan, kekotoran, buruknya akidah, dan merampok makna-makna para penyair, dengan Ibnu Bajjah yang beriman dan pemikir yang sampai kepada iman dengan menghakimi akalnya…” Akhir perkataan penyunting.
• Uyun Al-Anba: “Dan dia dalam ilmu-ilmu hikmah adalah tokoh masanya dan satu-satunya di zamannya. Dan dia diuji dengan banyak cobaan dan fitnah dari orang-orang awam, dan mereka beberapa kali bermaksud untuk membinasakannya dan Allah menyelamatkannya dari mereka. Dia menonjol dalam bahasa Arab dan sastra, hafal Al-Qur’an, dan dihitung sebagai orang-orang utama dalam profesi kedokteran. Dan dia menguasai profesi musik dan pandai memainkan gambus.” Dan Abu Al-Hasan Ali bin Abdul Aziz bin Al-Imam berkata, di awal kumpulan yang dia salin dari perkataan-perkataan Abu Bakar Muhammad bin Ash-Sha’igh bin Bajjah, seperti ini: “Ini adalah kumpulan dari apa yang dicatat dari perkataan-perkataan Abu Bakar bin Ash-Sha’igh semoga Allah merahmatinya dalam ilmu-ilmu filsafat. Dan dia memiliki ketajaman pikiran dan kehalusan dalam menyelami makna-makna yang mulia dan halus itu, keajaiban zamannya, dan keunikan falak di masanya. Karena kitab-kitab ini telah beredar di Andalusia, sejak zaman Al-Hakam yang mengumpulkannya, dan mengumpulkan keajaiban-keajaiban yang ditulis di Timur, dan yang diterjemahkan dari kitab-kitab orang-orang terdahulu dan lainnya, semoga Allah memuliakan wajahnya. Dan pandangan di dalamnya berulang-ulang, maka orang yang memandang sebelumnya tidak menempuh jalan di dalamnya, dan tidak tercatat dari mereka di dalamnya kecuali kesesatan dan perubahan, sebagaimana tersebar dari Ibnu Hazm Al-Isybily. Dan dia termasuk pemikir terbesar zamannya dan paling banyak dari mereka yang maju untuk menetapkan sesuatu dari khawatirnya. Dan dia memiliki catatan-catatan dalam geometri dan ilmu benda-benda langit yang menunjukkan keunggulannya dalam cabang ini. Adapun ilmu ketuhanan, maka tidak ditemukan dalam catatan-catatannya sesuatu yang khusus untuknya secara khusus yang sempurna kecuali kecenderungan-kecenderungan yang disimpulkan dari perkataannya dalam risalah Al-Wadi’, dan hubungan manusia dengan Akal Yang Aktif, dan isyarat-isyarat yang tersebar di tengah-tengah perkataannya tetapi sangat kuat, dan menunjukkan kecenderungannya dalam ilmu yang mulia itu yang merupakan puncak ilmu-ilmu dan ujungnya.”
• Al-Wafi: “Dan Ibnu Khaqan telah berkontradiksi dalam biografi Ibnu Bajjah dengan apa yang dikatakan oleh penulis Abu Amr Utsman bin Ali bin Utsman Al-Anshari dalam kitab (Simt Al-Juman wa Saqt Al-Adhan) di mana dia menyebut Ibnu Bajjah dan berkata tentangnya: Wazir, sastrawan, penulis yang mahir, dokter, filsuf yang ahli, dan sastrawan yang cerdik, Abu Bakar bin Ash-Sha’igh, rahasia pulau jika dia bergeometri dan ahlinya jika dia berdiri tegak dan penerang keindahannya jika gelap gulita…”
• Al-A’lam – dalam catatannya -: “Dan lihat Tazyyin Qala’id Al-Iqyan… dan di dalamnya bantahan terhadap apa yang datang dalam Al-Qala’id dari cacian terhadap Ibnu Bajjah, dan bahwa pemilik Al-Qala’id sendiri telah berlebihan dalam pujian kepadanya dalam kitabnya (Mathmah Al-Anfus)…”
• Mir’at Az-Zaman: “Sirahnya baik, keadaan menjadi baik dengannya dan harapan-harapan berhasil. Para dokter negeri itu iri kepadanya dan memperdayainya, dan mereka mendapatkan dengan membunuhnya dengan racun apa yang mereka inginkan.”
Catatan: Dan penyunting kitab “Mathmah Al-Anfus” (hlm. 115) berkata: “Al-Fath tidak menceritakan kepada kita tentang kitab ini kapan dia mengarangnya dan di mana dia mengarangnya. Sebagaimana peristiwa-peristiwa yang dia catat dalam kitabnya tidak membantu kita dalam menentukan waktu pengarangan kitab. Kecuali bahwa jelas bahwa Al-Fath mengarangnya setelah kitab Al-Qala’id. Karena Yaqut mengisyaratkan bahwa Al-Mathmah tidak lain adalah tambahan pada Qala’id Al-Iqyan. Dan dia telah membuat biografi Ibnu Bajjah dalam Al-Qala’id dan menghujatnya di dalamnya. Maka ketika Ibnu Bajjah mendengar itu, dia meminta perdamaian, dan mengirim kepadanya apa yang diminta, maka dia menyebutnya dalam Al-Mathmah. Dan Ibnu Sa’id mengangkat bahwa Al-Mathmah menyebut orang-orang dari orang-orang Al-Qala’id dan menambahkan yang lain selain dia. Dan Al-Maqqari juga mengisyaratkan masalah ini dalam Azhar Ar-Riyadh ketika dia berkata: tidak muncul dari maksud itu bahwa Al-Mathmah hanya menambah pada Al-Qala’id dalam orang-orang, adapun apa yang mereka sepakati maka lafazh mereka di dalamnya satu.”
Dan ini menunjukkan bahwa Al-Qala’id adalah asalnya, dan bahwa Al-Mathmah juga dikarang setelah pengarangan kitab Al-Qala’id – yaitu setelah tahun 517 Hijriyah – dan tampaknya pilihan-pilihan ini tidak memakan waktu yang lama, karena Al-Fath mendiktekannya – sebagaimana dia katakan dalam pendahuluannya – di sebagian harinya…” Akhir.
Catatan: Sungguh Abu Khaqan telah berkontradiksi dengan dirinya sendiri dalam dua biografi ini. Dan apa yang dikatakan oleh penyunting kitab “Mathmah Al-Anfus” kita ketahui: bahwa apa yang disebutkan oleh Al-Fath adalah pada waktu pertentangan antara dia dan Ibnu Bajjah, sebagaimana disebutkan itu oleh Al-Maqqari dalam Nafh Ath-Thib dan dia berkata sebabnya: “Permusuhan antara dia – yaitu Ibnu Bajjah – dan Al-Fath…”. Dinukil dari Lisanuddin bin Al-Khatib. Dan mungkin perdamaian yang terjadi setelahnya antara mereka telah membuat Ibnu Khaqan berpaling dari perkataannya dalam Al-Qala’id, kepada perkataan dengan pujian dan sanjungan dalam Mathmah Al-Anfus sebagaimana telah lewat kepadamu teksnya. Dan Allah lebih mengetahui yang benar.
Catatan: Dan dari kitab (Rasa’il Ibnu Bajjah fi Al-Ilahiyyah) yang diteliti oleh profesor filsafat di Universitas Amerika di Beirut (Majid Fakhry) di mana dia berkata dalam pendahuluannya (hlm. 24): “Risalah-risalah yang ada di hadapan pembaca mengandung isi filsafat ketuhanan dan akhlak Ibnu Bajjah. Maka apa saja permasalahan yang menjadi porosnya filsafat ini? Dapat dijawab dengan dua kata:
Penyatuan dan Hubungan. Maka apa yang kita maksud dengan dua kata ini?”
Kami telah menyebutkan di atas bahwa sumber-sumber utama filsafat Ibnu Bajjah ada tiga: Plato, Aristoteles, dan Al-Farabi. Jika kami ingin lebih spesifik, kami akan menyebutkan “Republik” dan “Phaedo” karya Plato, kitab “Etika” dan “Tentang Indera dan yang Dapat Diindera” karya Aristoteles, serta “Politik Sipil” dan “Risalah tentang Akal” karya Al-Farabi. Benang merah dari karya-karya ini adalah penentuan sifat rasional manusia, tujuan tertingginya, dan cara-cara sipil yang ideal untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam hal ini, Ibnu Bajjah mengambil premis besar Al-Farabi yang menyatakan bahwa wilayah sifat rasional manusia adalah substansi rasional sederhana, yaitu substansi rasional yang berada di luar batas-batas dunia di bawah bulan, yaitu Akal Aktif. Oleh karena itu, mustahil bagi manusia untuk mewujudkan sifat rasionalnya kecuali dengan bersatu dengan akal ini. Di antara risalah-risalah yang kami terbitkan adalah risalah pendek yang ia sebut “Tentang Hal-Hal yang Dapat Digunakan untuk Mencapai Akal Aktif” di mana ia menetapkan keberadaan “bentuk yang sama sekali tidak mungkin berada dalam materi, yang melekat pada bentuk-bentuk material dan menjadi sebab keberadaannya” dari empat aspek, yaitu:
Pertama, bahwa benda-benda yang tercipta dan fana tunduk pada benda-benda langit dan berasal dari unsur-unsur, sedangkan benda-benda langit itu sendiri tidak tercipta dan tidak fana. Maka dengan keharusan, harus ada “bentuk yang sama sekali tidak mungkin berada dalam materi, yang melekat pada bentuk-bentuk material dan menjadi sebab keberadaannya” sebagaimana telah disebutkan.
Kedua, bahwa reaksi kembali pada makna universal yang ada pada pelaku, bukan pada pelaku sebagai entitas partikular.
Ketiga, bahwa kekuatan imajinasi pada hewan mencari makna universal, bukan makna partikular. Ia tidak mencari air tertentu atau makanan tertentu, tetapi mencari air dan makanan karena mengandung makna universal tentang memuaskan dahaga dan memuaskan lapar.
Keempat, akal tidak menangkap subjek partikular kecuali jika memiliki predikat universal. Dalam menangkap subjek partikular, manusia membutuhkan kekuatan indera, dan dalam menangkap persepsi ini membutuhkan imajinasi, karena ada dualitas dalam subjek yang timbul dari hubungannya dengan materi. Namun kondisi akal berbeda, ia menangkap dan menangkap bahwa ia menangkap dengan satu kekuatan. Oleh karena itu, mustahil akal menjadi tubuh atau kekuatan dalam tubuh, dan harus menjadi bentuk tanpa materi. Pentingnya risalah ini adalah bahwa ia mempersiapkan apa yang ia tetapkan dalam risalah “Penyatuan Akal dengan Manusia” dan dalam “Risalah Perpisahan” bahwa substansi manusia adalah akal dan tujuannya adalah bersatu dengan Akal Aktif.
Saya katakan: Peneliti telah menyebutkan apa yang menjadi landasan Ibnu Bajjah dalam hal-hal ketuhanan, ilahiah, penciptaan, dan lainnya, serta penafsirannya berdasarkan tiga sumber yang disebutkan sebelumnya dalam filsafatnya. Dari pandangan kami terhadap kitab-kitabnya ini, kami menemukan bahwa ia memiliki kecenderungan filosofis yang dipengaruhi oleh pernyataan-pernyataan sebelumnya dalam bidang ini dari segi pendefinisian manusia dan penciptaannya berdasarkan filosofis yang di dalamnya terdapat penyimpangan dari metode syariah, dan ini jelas dalam kitab-kitabnya. Berikut adalah apa yang dikatakan Dr. Ma’n Ziyadah dalam tahqiqnya untuk kitab (Tadbir al-Mutawahhid) di mana ia berkata:
“Akal dan berpikir memainkan peran utama dalam filsafat Ibnu Bajjah: bukan hanya dalam kitab Tadbir, tetapi juga dalam kitab-kitabnya yang lain, terutama Risalah Perpisahan dan Penyatuan Akal dengan Manusia. Alasan perhatian pada akal ini adalah karena kebahagiaan manusia bergantung padanya. Ini ditegaskan oleh pernyataan Ibnu Bajjah:
‘Karena tindakan-tindakan manusia adalah yang bersifat pilihan, maka setiap tindakan dari kekuatan-kekuatan ini dapat melibatkan kekuatan rasional di dalamnya. Keteraturan dan susunan dalam tindakan manusia sesungguhnya berasal dari kekuatan rasional, dan keduanya untuk kekuatan rasional demi tujuan yang biasa disebut kesejahteraan dan kebahagiaan.’
Dengan demikian, kebahagiaan manusia bergantung pada akal dan pada sistem rasional yang diikuti manusia. Tindakan manusia tidak menjadi manusiawi kecuali jika berlandaskan pada akal. Mari kita ambil beberapa contoh yang diberikan Abu Bakar. Contoh pertama adalah jika seseorang ‘memecahkan batu yang memukul atau melukai dia hanya karena batu itu melukai dia, dan ini semua adalah tindakan hewani. Adapun orang yang memecahkannya agar tidak melukai orang lain atau berdasarkan pertimbangan yang mengharuskan memecahkannya, maka itu adalah tindakan manusiawi.’
Contoh kedua adalah orang yang makan sesuatu karena nafsu makan. ‘Lalu terjadi bahwa perutnya menjadi lunak dan ia memang membutuhkan itu, maka itu adalah tindakan hewani, dan itu adalah tindakan manusiawi secara tidak langsung.’
Adapun orang yang memakannya berdasarkan pemikiran bukan karena nafsu makan tetapi untuk melunakkan perutnya, dan kebetulan itu enak baginya, maka itu adalah tindakan manusiawi dan hewani secara tidak langsung.’ Jadi tindakan tidak menjadi manusiawi kecuali jika ‘penggeraknya adalah pendapat atau keyakinan yang ada dalam jiwa’. Yang penting dalam tindakan manusiawi adalah pilihan yang dikeluarkan yang terkait dengan pemikiran. Jika pemikiran tidak digunakan, maka itu adalah tindakan hewani, tidak ada hubungannya dengan kemanusiaan dari aspek manapun.
Jadi jelas bahwa Ibnu Bajjah mengaitkan tindakan manusiawi dengan berpikir dari satu sisi dan dengan pilihan dari sisi lain, menegaskan bahwa pengelolaan manusia yang benar adalah pengelolaan rasional, baik pengelolaan kolektif maupun individu. Dan jika filsuf adalah manusia yang kekuatan rasionalnya terus aktif dan ia lebih siap daripada yang lain untuk menetapkan pengelolaan yang benar untuk dirinya dan untuk orang lain, maka filsuf mungkin berada dalam keadaan di mana ia tidak dapat menguasai keadaannya. Para filsuf – sayangnya – adalah minoritas di sebagian besar masyarakat dan seringkali ide-ide filsuf tidak diterapkan dalam masyarakat. Namun demikian, ia dapat menetapkan pengelolaan khusus untuk dirinya sendiri. Tugasnya dalam hal ini terbatas pada menetapkan pengelolaan rasional untuk dirinya sendiri dalam masyarakat yang tidak dikuasai oleh akal, yaitu mengambil sikap positif dalam keadaan negatif. Atas dasar ini dan untuk tujuan ini, Ibnu Bajjah menulis Tadbir al-Mutawahhid.”
Kemudian ia berkata: “Sering kali para filsuf Muslim dituduh telah menenun unsur-unsur Platonik dengan warisan Aristotelian dalam satu kesatuan. Namun tuduhan pencampuran ini sebenarnya merupakan karya luar biasa dari karya-karya adaptasi dan transfer ide dari satu budaya ke budaya lain. Ini adalah bentuk susunan filosofis dalam arti yang tepat dari kata ini. Tanpa bentuk susunan pemikiran ini, kebangkitan intelektual Kristen di Abad Pertengahan tidak mungkin terjadi. Dan Ibnu Bajjah tanpa ragu adalah salah satu wakil terbaik dari para filsuf Muslim yang membuat susunan filosofis semacam ini. Ia mengomentari dan menjelaskan karya-karya Aristoteles dengan mengikuti metode Aristotelian, tetapi semangat metodenya ini adalah semangat Platonik meskipun penampilannya Aristotelian. Ia selalu mencari esensi sejati dari yang ada, yaitu bentuk-bentuk idealnya. Orisinalitas Ibnu Bajjah sebagai wakil penggabungan filsafat Islam antara sistem rasional Aristoteles dan kontemplasi spiritual Plato dapat dirasakan melalui karya-karya Ibnu Bajjah, terutama filsafat alamnya.
Kesatuan akal, penggerak pertama, dan Allah, adalah batu penjuru yang dengannya Ibnu Bajjah dapat menutup jurang besar antara filsafat Aristoteles dan Plato dan menggabungkan keduanya dalam satu kesatuan baru. Kesatuan Yang Ada Pertama, baik disebut Allah atau Akal, adalah sumber kemajemukan. Kemajemukan mengalir atau keluar dari kesatuan seperti gema yang terdengar setelah suara pertama, atau seperti lingkaran-lingkaran yang berlipat ganda pada pusat pelemparan batu di air samudera. Namun pemecahan dan pembagian tak terbatas dari benda atau tubuh tidak pernah menghilangkan bentuk piramida keberadaan tunggal yang Yang Ada Pertama bertahta di puncaknya yang paling tinggi. Kesatuan dan kemajemukan, kesatuan dan keragaman, tidak terbaginya prinsip pertama dan pembagian tak terbatas dari benda dan yang ada, dan keabadian serta keterbatasan, semuanya saling terkait dalam sistem hierarkis yang mencakup semuanya. Keseluruhan adalah satu dan yang satu adalah keseluruhan. Ini adalah hukum sistem yang mengatur visi Ibnu Bajjah tentang keberadaan.”
Kemudian ia berkata: “Ibnu Bajjah tidak percaya pada keabadian jiwa partikular dan tidak pada kehidupan lain bagi individu-individu. Dengan ini, ia tidak jauh berbeda dari para filsuf dan pemikir Aristotelian yang mendahuluinya di Timur Arab-Islam sebelum kemunculannya di Barat. Namun meskipun Ibnu Bajjah datang lebih lambat dari para filsuf Muslim Timur, ia mungkin filsuf pertama yang berhasil merumuskan posisi filosofis yang jelas, kohesif, dan terpadu.
Istilah ‘satu’ digunakan dalam beberapa cara menurut Abu Bakar. Manusia, misalnya, dianggap satu meskipun ia berpindah dari satu keadaan ke keadaan lain, dan kemanusiaan adalah satu, meskipun beberapa individu manusia sempurna sementara yang lain tidak demikian. Sebaliknya, bentuk-bentuk rasional, yang merupakan bentuk-bentuk umum yang diduga bentuk-bentuk yang beragam, sebenarnya ‘satu’ sebagaimana ditegaskan Ibnu Bajjah. Akal yang adalah satu menyatukan manifestasinya atau bentuk-bentuknya sebanyak apa pun. Prinsip kesatuan ini dijelaskan dengan sangat rinci dalam Risalah Penyatuan, di mana filsuf Andalusia berkata:
‘Secara keseluruhan, jika ada satu akal dalam jumlah, maka semua individu yang memiliki akal seperti ini semuanya satu dalam jumlah. Seperti jika Anda mengambil batu magnet dan membungkusnya dengan kain dan menggerakkan besi itu atau besi lain, kemudian membungkusnya dengan ter dan menggerakkan besi dengan gerakan itu, kemudian membungkusnya dengan benda-benda lain, maka semua benda penggerak itu semuanya satu dalam jumlah seperti keadaan nahkoda kapal demikian pula ini. Kecuali bahwa tidak mungkin dalam benda-benda bahwa satu dari mereka berada dalam satu benda sekaligus pada satu waktu sebagaimana mungkin dalam hal-hal yang dapat dipahami.’
Melalui cara kesatuan akal ini, manusia dapat mencapai tingkat keabadian, karena manusia terdiri dari dua unsur. Ia adalah partikular yang fana dan sesaat, dan ia adalah partikular yang abadi dan tidak fana. Semua yang material dan yang berdiri di atas materi adalah fana dan sesaat, sementara yang ada rasional saja yang abadi dan permanen. Ibnu Bajjah mengungkapkan pandangannya ini dengan sangat jelas di mana ia berkata: ‘Dan kontemplasi dari aspek ini adalah kehidupan akhirat.’
Abu Bakar tidak cukup membicarakan satu cara manusia mencapainya, ia menyebutkan cara lain selain yang pertama yang terkait dengannya dan bergantung padanya. Manusia mencapai bentuk keabadian jika ia meninggalkan sesuatu yang dengannya orang-orang mengingatnya.”
Di antara perkataannya: Uyun al-Anba’: “Ia berkata: Hal-hal yang bermanfaat untuk dipelajari setelah waktu yang lama tidak akan hilang ingatannya.
Dan ia berkata: Perbaikilah amalmu, maka engkau akan beruntung mendapat kebaikan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Wafatnya: tahun 533 Hijriah, tiga puluh tiga dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “Tadbir al-Mutawahhid”, “Syarah Kitab al-Sama’ al-Thabi’i” karya Aristoteles, “Kitab Ittisal al-Aql bi al-Insan”, dan lain-lain.
________________________________________
3405 – Abu Abdullah Al-Khazraji
Ahli nahwu, qari: Muhammad bin Yahya bin Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad bin Abdullah bin Muhammad bin Ahmad bin Tsabit Al-Anshari Al-Khazraji Al-Gharnathi, Abu Abdullah, dikenal dengan Al-Jalla’.
Lahir: tahun 479 Hijriah, tujuh puluh sembilan dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Ali Al-Ghassani, Abu Bakar bin Athiyyah, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Ali bin Abi al-Ahwash dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Bughyah al-Wu’ah: “Disebutkan dalam Tarikh Gharnathah: Ia adalah qari yang mahir membaca dengan baik, menguasai nahwu dengan benar, ahli hadits yang hafal, fakih yang mulia, khatib yang saleh, zahid, menyendiri dari orang-orang.”
Wafatnya: tahun 536 Hijriah, tiga puluh enam dan lima ratus.
________________________________________
3406 – Abu Amir Asy-Syathibi
Ahli nahwu: Muhammad bin Yahya bin Khalifah bin Yaniq Asy-Syathibi, Abu Amir.
Lahir: tahun 482 Hijriah, delapan puluh dua dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Ala’ bin Zuhr, Muhammad bin Farrah Al-Miknasi, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Abdullah Al-Miknasi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah ash-Shilah: “Ia dicintai di negerinya dan diagungkan, tampan rupanya, murah hati, tidak pernah menjual atau membeli dengan menangani sendiri, banyak tinggal di rumahnya, sibuk dengan ilmu.”
Wafatnya: tahun 547 Hijriah, empat puluh tujuh dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki karya tentang Hamasah, dan karya lain tentang para raja Andalusia.
________________________________________
3407 – Az-Zubaidi
Ahli nahwu: Muhammad bin Yahya bin Ali bin Muslim bin Musa bin Imran Al-Qurasyi Al-Yamani Az-Zubaidi, Abu Abdullah.
Lahir: tahun 460 Hijriah, enam puluh dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Bakar Al-Qadhi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Muntazham: “Ia berkata kebenaran meskipun pahit, tidak mengawasi siapa pun dan tidak mengambil dalam perkara Allah celaan orang yang mencela…”
• Mukhtashar Tarikh Dimasyq: “Ibnu Asakir berkata dari putranya bahwa ia berkata dalam sakit kematiannya setiap hari dan malam: Allah Allah sekitar lima belas ribu kali, dan ia terus mengatakannya sampai padam.”
• As-Siyar: “Ia adalah ahli nahwu yang miskin, qana’ah, beribadah, kemudian datang ke Damaskus sebagai utusan dari Al-Mustarsyid dalam masalah Bathiniyyah, dan ia adalah Hanafi Salafi.
Dan dikatakan: Ia menganut mazhab Salimiyyah dan berkata: Sesungguhnya orang-orang mati makan, minum, dan menikah di kubur mereka, dan bahwa peminum dan pezina tidak boleh dicela karena ia melakukannya dengan takdir Allah. Saya katakan – yaitu Adz-Dzahabi -: Ia berargumen dengan kisah Adam dan Musa alaihimassalam, dan berkata Adam: Apakah engkau menyalahkanku? Dan bahwa Musa berhaji. Seandainya kita menerima bahwa pezina tidak boleh dicela, maka kita harus menghukumnya, mengasingkannya, mencela perbuatannya, menolak kesaksiannya, dan membencinya. Jika ia bertobat dan bertakwa, kita akan mencintainya dan menghormatinya. Jadi perselisihannya adalah lafzhi.
As-Sam’ani berkata: Saya mendengar Ali bin Abdul Malik berkata: Az-Zubaidi menambahkan nama-nama Allah dengan nama-nama: Az-Zari’ (Penanam), Al-Mutammim (Penyempurna), Al-Mubhim (Yang Membuat Samar), Al-Muzhir (Yang Menampakkan).”
• Tarikh al-Islam: “Ia bermazhab Hanafi dalam fiqh, mengikuti jalan Salaf dalam ushul.”
Ahmad bin Shalih bin Syafi’ berkata: Ia memiliki bagian yang besar dalam ilmu ushul dan ilmu Arab, dan ia telah menulis kitab-kitab dalam berbagai bidang ilmu lebih dari seratus karya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun dari umurnya… Kemudian Al-Jili sangat memujinya dan berkata: Ia memakai celupan henna dan selalu berjanggut, ada banyak karamah yang saya dengar tentangnya dari sumber-sumber yang sahih, di antaranya penglihatan terhadap Khidhir alaihissalam, dan sekelompok wali.”
• Al-Bidayah: “Ia memiliki keadaan-keadaan yang saleh, rahimahullah.”
Wafatnya: tahun 555 Hijriah, lima puluh lima dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “Ar-Radd ‘ala Ibni al-Khasyab”, “Muqaddimah fi an-Nahw”, dan lain-lain.
________________________________________
3408 – Abu Sa’id Asy-Syalaubin
Ahli tafsir: Muhammad bin Yahya bin Ahmad bin Khalil, Abu Sa’id Asy-Syalaubin Al-Isybili.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya dan pamannya Abu Ali Asy-Syalaubin, Abu Thahir bin Auf, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Muqaffa: “Ia sangat memperhatikan ilmu tafsir, dan keadaan beribadah menguasainya.”
Wafatnya: tahun 640 Hijriah atau dikatakan 641 Hijriah, empat puluh atau dikatakan empat puluh satu dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki kitab tentang ahkam, dan kitab tentang rahasia takwil.
3409 – Al-Baradza’i
Ahli Bahasa: Muhammad bin Yahya bin Hisyam bin Abdullah bin Ahmad al-Anshari al-Khazraji, yang dikenal dengan sebutan al-Baradza’i, Abu Abdullah, dan juga dikenal dengan sebutan Ibnu Hisyam al-Khadhrawi.
Lahir: tahun 575 Hijriyah (lima ratus tujuh puluh lima Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: Abu al-Qasim, dan Abu Dzar al-Khusyani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu al-Abbar, dan Abu Ali asy-Syalubin dan lain-lain.
Penilaian para ulama tentang beliau:
• Takmilatul Shilah: “Beliau adalah seorang imam dalam bidang bahasa Arab, ahli di dalamnya, alim atasnya, mengajarkannya, terdepan di dalamnya yang diakui oleh orang-orang di zamannya… dan kepadanya berakhir latihan dalam bidang tersebut di Andalusia, dan sungguh Ustadz Abu Ali asy-Syalubin memuji beliau atas pengetahuannya dan mengakui penguasaannya atas kaidah-kaidahnya.”
• Al-Wafi: “Beliau adalah pemimpin dalam bahasa Arab, tekun dalam mengajar, Abu Ali asy-Syalubin memuji beliau dan mengakuinya.”
• Syajaratun Nur: “Ulama yang serba tahu lagi utama, beliau adalah seorang imam dalam bidang bahasa Arab yang ahli di dalamnya dengan kemampuan dalam sastra yang dengannya beliau menyusun puisi dan prosa dan kepada beliau sampai kepemimpinan dalam hal itu.”
Wafat: tahun 646 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 649 Hijriyah (enam ratus empat puluh enam, dan ada yang mengatakan: empat puluh sembilan Hijriyah dan enam ratus).
Di antara karya-karyanya: “al-Ifshah bi Fawaid al-Idhah”, dan “Fashlul Maqal fi Talkhish Abniyatil Af’al”.
________________________________________
3410 – Abu Abdullah al-Fasi
Ahli Bahasa: Muhammad bin Yahya bin Muhammad al-Abdari, Abu Abdullah al-Fasi, yang dikenal dengan sebutan ash-Shadafi.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Kharruf, dan Mush’ab dan lain-lain.
Penilaian para ulama tentang beliau:
• Bughyatul Wa’ah: “Ibnu az-Zubair berkata: Imam dalam bahasa Arab, menghafal bahasa dan sastra, ahli kalam ushuli, faqih yang teliti, hafizh yang mahir, beramal sempurna, zahid, wara’, utama, bagus dalam mengajar, baik ungkapannya, kokoh agamanya, sangat wara’, rendah hati yang mulia, termasuk orang yang paling agung yang saya temui dan paling menguasai berbagai cabang ilmu, dan hafalan paling dominan padanya, cepat penanya ketika menulis atau mencatat.”
Di antara ucapannya: Beliau biasa mengatakan: Tidaklah saya mendengar sesuatu dari pengetahuan ilmu kecuali saya mencatatnya, dan tidaklah saya mencatat sesuatu kecuali saya menghafalnya, dan tidaklah saya menghafal sesuatu lalu melupakannya, dan beliau dalam keadaan zuhud, wara’, dan qanaah, membenci jika ditunjuk dalam ilmu atau agama, padahal kedudukannya dalam keduanya.
Beliau masuk Andalusia dan Isybiliyah dan tidak memandang ijazah, dan beliau memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala syahid, maka musuh masuk Mursiyah lalu beliau berperang, hingga terbunuh sebagai syahid.
Wafat: tahun 651 Hijriyah (enam ratus lima puluh satu Hijriyah).
________________________________________
3411 – An-Najm al-Faradhi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad Yahya bin Taqiyuddin bin ‘Ibadah bin Hibatullah al-Halabi ad-Dimasyqi asy-Syafi’i, Najmuddin.
Di antara guru-gurunya: ayahnya, dan Abdurrahman al-‘Imadi, dan an-Najm al-Ghazi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Muhammad bin Muhammad al-Maliki, dan as-Sayyid Abdul Baqi bin Abdurrahman al-Mughizili dan lain-lain.
Penilaian para ulama:
• Khulashatul Atsar: “Beliau adalah syaikh paling agung yang kami dapatkan, dan kami mengambil manfaat darinya dan beliau dalam ilmu dan takwa dan zuhud adalah satu-satunya di zaman dan tidak ada tandingannya, dan saya tidak melihat seperti beliau dalam memahami para penuntut ilmu dan semangat dalam mendidik pembacanya, dan menyenangkan hati mereka padahal beliau rahimahullahu ta’ala keras perangainya cepat terpengaruh, tetapi jika terpengaruh beliau segera ridha, dan memperbaiki apa yang terjadi darinya, dan beliau dirinya penuh berkah. Tidaklah membaca kepadanya seseorang kecuali mendapat manfaat dengan berkahnya dan berkah keikhlasannya dan keselamatan niatnya.”
Wafat: 1090 Hijriyah (seribu sembilan puluh Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “Al-Fawaid as-Saniyyah fi I’rab Amtsilatil Ajurrumiyyah” dan “I’rabul Ajurrumiyyah”.
________________________________________
3412 – Buhran az-Zaidi
Ahli Bahasa, Mufassir: Muhammad bin Yahya bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Musa at-Tamimi nasabnya, al-Bashri asalnya, ash-Sha’di kelahiran dan wafatnya, yang dikenal dengan Buhran az-Zaidi.
Lahir: tahun 888 Hijriyah (delapan ratus delapan puluh delapan Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: as-Sayyid Murtadha bin Qasim dan lain-lain.
Penilaian para ulama tentang beliau:
• Al-Badru ath-Thali’: “Mahir dalam semua bidang ilmu.”
• Al-A’lam: “Termasuk pembesar-pembesar Zaidiyah. Dari penduduk Sha’dah di Yaman.”
Wafat: tahun 957 Hijriyah (sembilan ratus lima puluh tujuh Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “At-Tuhfah” dalam bahasa Arab, dan beliau memiliki karya dalam Ma’ani dan Bayan, dan karya dalam Arudh dan Qawafi yang diberi nama “Asy-Syafi”, dan beliau memiliki “Tafsir Kabir” yang di dalamnya menggabungkan antara tafsir az-Zamakhsyari dan tafsir Ibnu Katsir.
________________________________________
3413 – Ibnu Bakr
Ahli Bahasa, Qari: Muhammad bin Yahya bin Muhammad bin Yahya bin Ahmad bin Muhammad bin Bakr bin Sa’d al-Asy’ari al-Maliki, Abu Abdullah, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Bakr.
Lahir: tahun 674 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 671 Hijriyah (enam ratus tujuh puluh empat, dan ada yang mengatakan: tujuh puluh satu Hijriyah dan enam ratus).
Di antara guru-gurunya: Abu al-Qasim bin ath-Thaylasan, dan Abu Abdullah Muhammad bin Abbas, dan ad-Dimyathi dan lain-lain.
Penilaian para ulama tentang beliau:
• Al-Ihathah: “Beliau termasuk tokoh ulama dan panutan keutamaan dalam kesederhanaan dan kesucian dan pengetahuan dan penguasaan berbagai bidang, luas pengajarannya, asli pandangannya, jelas mazhab nya, mengetahui hukum-hukum dan qira’at, unggul dalam hadits sejarah dan sanad dan ta’dil dan tajrih, hafal nasab-nasab, dan nama-nama dan kunyah, berdiri di atas bahasa Arab, berpartisipasi dalam ushul dan furu’ dan bahasa dan arudh.
Beliau menjabat sebagai masyikhat di negerinya. Kemudian menjabat qadhi dan khutbah di Granada.
Dan beliau berdiri di barisan kaum muslimin pada hari pertempuran besar di luar Tharif, lalu bagalnya terjatuh sehingga beliau meninggal karenanya.”
Wafat: tahun 741 Hijriyah (tujuh ratus empat puluh satu Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “At-Tamhid wal Bayan fi Maqtalisy Syahid Utsman bin Affan.”
________________________________________
3414 – Mandil az-Zawawi
Ahli Bahasa: Muhammad bin Yahya bin Mu’min bin Ali az-Zawawi al-Ghubraini, Abu Abdullah, yang diberi gelar Mandil al-Maliki.
Di antara guru-gurunya: al-Jamal al-Asyuthi dan lain-lain.
Penilaian para ulama tentang beliau:
• Bughyatul Wa’ah: “Al-Fasi berkata: Lautan dalam bahasa Arab, dan tahqiq masalah-masalahnya, shalih zahid, wara’ utama, fitnah. Dan beliau ditimpa waswas sehingga sangat lelah.”
Wafat: tahun 787 Hijriyah (tujuh ratus delapan puluh tujuh Hijriyah).
________________________________________
3415 – Ibnul Imam ash-Shalihi
Qari: Muhammad bin Yahya bin Ali bin Muhammad bin Abi Zakariya, Syamsuddin ash-Shalihi dan dikenal dengan sebutan Ibnul Imam, asy-Syafi’i mazhab.
Lahir: sebelum tahun 760 Hijriyah (enam puluh Hijriyah dan tujuh ratus).
Di antara guru-gurunya: Ibnul Labban dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: al-Maqrizi dan lain-lain.
Penilaian para ulama tentang beliau:
• Adh-Dhau’: “Al-Maqrizi menyebutnya dalam ‘Uqudnya dan berkata: Sesungguhnya beliau adalah pemilik ilmu-ilmu aqliyah dan naqliyah, sedikit ilmu kecuali beliau berpartisipasi di dalamnya dengan partisipasi yang baik dan menyaingi ahlinya dengan persaingan yang baik dengan kebaikan perilaku dan fasahah ungkapan dan bagusnya perkataan hingga cara yang indah dari tasawuf dan zuhud dan kemuliaan jiwa dan qanaah dan tidak menginginkan cinta kehormatan dan kepemimpinan.”
• Asy-Syadzarat: “Beliau sangat mencintai pengetahuan, menghabiskan apa yang didapatnya untuk itu, dengan berhemat pada dirinya dan penglihatannya lemah di akhir umurnya, dan pikirannya terganggu, semoga Allah memaafkannya.”
Wafat: tahun 843 Hijriyah (delapan ratus empat puluh tiga Hijriyah).
________________________________________
3416 – Ibnu Zahrah
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Mufassir: Muhammad bin Yahya bin Ahmad bin Daghrah bin Zahrah al-Habradhi ad-Dimasyqi asy-Syafi’i asy-Syams, Syamsuddin.
Lahir: tahun 760 Hijriyah (enam puluh Hijriyah dan tujuh ratus).
Di antara guru-gurunya: az-Zain al-Qurasyi dan al-Bulqini dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: al-Burhan as-Subini dan al-Balathunsi dan lain-lain.
Penilaian para ulama tentang beliau:
• Adh-Dhau’: “Beliau adalah seorang imam alim beragama yang mulia faqih, syaikh Syafi’iyah di negerinya tanpa ada yang melawan… dan mengambil darinya dahulu at-Taqi Ibnu Qadhi Syuhbah dan berkata: Sesungguhnya beliau banyak mengambil manfaat darinya, berkata: dan dialah yang menetapkan di hatiku keyakinan Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari rahimahullah, dan beliau baik dalam mengajar yang beruntung dengannya Tharablus dan berkhutbah di masjidnya al-Manshuri waktu yang lama, dan penduduknya dan lain-lain meyakininya dan mengambil berkah darinya dan dari doanya… dan dialah yang bangkit atas as-Siraj al-Himshi ketika beliau menjadi qadhi di Tharablus karena qashidah yang beliau susun dengan menyetujui orang-orang Mesir dalam membela Ibnu Taimiyah dan mengkafirkan orang yang mengkafirkannya dan terang-terangan mengkafirkan qadhi, dan diikuti oleh penduduk negerinya karena cinta kepadanya dan fanatik bersamanya sehingga al-Himshi tidak mampu kecuali lari ke Ba’labak kemudian berkorespondensi dengan orang-orang Mesir lalu datang keputusan untuk menghentikannya, dan terus menjabat qadhi maka tenang urusan… semua ini dengan akhlak yang baik dan lemah lembut dan hemat dalam pakaiannya.”
Wafat: 848 Hijriyah (delapan ratus empat puluh delapan Hijriyah), dan ada yang mengatakan: 836 Hijriyah (enam ratus tiga puluh enam Hijriyah dan delapan ratus).
Di antara karya-karyanya: “Tafsir” dalam sepuluh jilid yang diberi nama “Fathul Mannan fi Tafsir al-Qur’an” dan beliau memiliki “Ta’liq” atas Syarh dan Raudhah dalam delapan jilid.
________________________________________
3417 – Ar-Rifa’i
Qari: Muhammad bin Yazid bin Muhammad bin Katsir bin Rifa’ah al-‘Ijli ar-Rifa’i al-Kufi, Abu Hisyam.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Ahwash Sallam, dan al-Muththalib bin Ziyad, dan Abu Bakr bin ‘Ayyasy dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Muslim, dan at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dan lain-lain.
Penilaian para ulama tentang beliau:
• Al-Jarh wat Ta’dil: “Saya mendengar ayahku berkata, Ibnu Numair ditanya tentang Abu Hisyam ar-Rifa’i berkata: Beliau adalah yang paling lemah kami dalam mencari dan paling banyak kami dalam gharaib, menceritakan kepada kami Abdurrahman berkata: Saya bertanya kepada ayahku tentangnya maka beliau berkata: Dha’if mereka membicarakannya, beliau seperti Masruq bin al-Marzaban.”
• Tahdzibul Kamal: “Ibnu ‘Uqdah meriwayatkan dari Muthayyin dari Ibnu Numair berkata: Abu Hisyam mencuri hadits.
Ahmad bin Ali al-Abbar berkata: Saya mendengar Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar dan mereka bertanya kepadanya tentang Abu Hisyam, maka beliau tidak menyukainya.
Dan Ibnu Hibban menyebutnya dalam kitab ats-Tsiqat dan berkata: Beliau keliru dan menyalahi.
Abu Bakr al-Barqani berkata: Tsiqah. Abu al-Hasan ad-Daruquthni memerintahkan saya agar mengeluarkan haditsnya dalam shahih.”
• Tarikhul Islam: “Ad-Dani berkata: Beliau mengambil qira’ah dari kelompok, dan beliau memiliki dari mereka syudzudz banyak yang di dalamnya menyalahi seluruh sahabatnya.”
Wafat: tahun 248 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 249 Hijriyah (dua ratus empat puluh delapan, dan ada yang mengatakan: empat puluh sembilan Hijriyah dan dua ratus).
Di antara karya-karyanya: Beliau memiliki kitab dalam qira’at.
________________________________________
3418 – Ibnu Majah
Mufassir: Muhammad bin Yazid ar-Rab’i al-Qazwini, Abu Abdullah, Ibnu Majah.
Lahir: tahun 209 Hijriyah (dua ratus sembilan Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: Muhammad ath-Thanafisi, dan Abdullah bin Mu’awiyah dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Muhammad bin Isa al-Abhari, dan Abu Amru Ahmad bin Muhammad bin Hakim al-Madini dan lain-lain.
Penilaian para ulama:
• As-Siyar: “Ibnu Majah adalah hafizh shidiq tsiqah dalam dirinya, hanya saja kitabnya berkurang dengan riwa yatnya hadits-hadits munkar di dalamnya.
Saya memaparkan Sunan ini kepada Abu Zur’ah ar-Razi, maka beliau melihatnya, dan berkata: Saya kira jika ini jatuh di tangan manusia maka akan terbengkalai jawami’ ini atau kebanyakannya, kemudian berkata: Mungkin tidak ada di dalamnya sempurna tiga puluh hadits, yang dalam sanadnya ada dha’if atau seperti itu.
Dan sesungguhnya berkurang dari tingkat Sunannya apa yang ada dalam kitab dari manakar, dan sedikit dari maudhu’at dan perkataan Abu Zur’ah -jika shahih- maka sesungguhnya dimaksud dengan tiga puluh hadits, hadits-hadits yang tertolak jatuh, adapun hadits-hadits yang tidak tegak dengannya hujjah, maka banyak, mungkin sekitar seribu. Dan Abu Ya’la al-Khalili berkata: Beliau tsiqah besar yang disepakati, hujjah dengannya, beliau memiliki pengetahuan dengan hadits dan hafalan, melakukan rihlah ke Iraqain, dan Makkah dan Syam dan Mesir, dan Ray untuk menulis hadits.”
• Tarikhul Islam: “Beliau adalah muhaddits Qazwin tanpa ada yang melawan.”
Dan berkata: Al-Khalili berkata: Ayahnya Yazid dikenal dengan Majah, loyalitasnya kepada Rabi’ah.
• Al-Bidayah: “Dan kitabnya Sunan menunjukkan atas ilmunya dan amalnya dan pendalaman dan pengetahuannya dan mengikuti sunnah dalam ushul dan furu’.”
• Al-Muqaffa: “Ibnu Thahir berkata: Barangsiapa melihat sunannya mengetahui kedudukan laki-laki dari bagusnya penyusunan dan banyaknya bab-bab dan sedikitnya hadits-hadits, dan meninggalkan pengulangan, dan tidak ditemukan di dalamnya dari riwayat yang rendah dan terputus dan mursal. Dan riwayat dari orang-orang yang dijarh kecuali kadar apa yang ditunjukkan oleh Abu Zur’ah, dan kitab ini walaupun tidak terkenal pada kebanyakan fuqaha, maka sesungguhnya untuk kitab ini di Ray dan sekitarnya dari negeri-negeri gunung dan Quhistan dan Mazandaran, dan Thabaristan, kedudukan besar, pada kitab ini bergantung mereka, dan ada pada mereka jalan-jalan banyak.”
• Tahdzibut Tahdzib: “Saya -yaitu Ibnu Hajar- berkata: kitabnya dalam Sunan adalah kumpulan baik banyak bab-bab dan gharaib dan di dalamnya hadits-hadits dha’if sangat hingga sampai kepada saya bahwa as-Sirri biasa mengatakan setiap yang menyendiri dengan khabar di dalamnya dia dha’if umumnya dan bukan urusan dalam itu atas mutlaknya dengan penelusuran saya dan pada umumnya maka di dalamnya hadits-hadits munkar dan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dimintai pertolongan kemudian saya temukan dengan tulisan al-Hafizh Syamsuddin Muhammad Ali al-Husaini apa lafazhnya saya mendengar syaikh kami al-Hafizh Abul Hajjaj al-Mizzi berkata setiap yang menyendiri dengannya Ibnu Majah maka dia dha’if bermaksud dengan itu apa yang menyendiri dengannya dari hadits dari para imam yang lima berakhir apa yang saya temukan dengan tulisannya dan dialah yang mengatakan bermaksud dan perkataannya adalah zhahir perkataan syaikhnya tetapi membawanya atas rijal lebih utama dan adapun membawanya atas hadits-hadits maka tidak shahih sebagaimana saya mendahulukan menyebutnya dari wajah-wajah hadits-hadits shahihah dan hisan yang menyendiri dengannya dari yang lima.
Dan Ibnu Thahir menyebutnya dalam al-Musawwar bahwa Abu Zur’ah berdiri padanya maka berkata tidaklah di dalamnya kecuali sekitar tujuh hadits.”
• Taqribut Tahdzib: “Pemilik Sunan” salah satu imam hafizh yang menyusun Sunan dan Tafsir dan Tarikh.”
Wafat: tahun 273 Hijriyah (dua ratus tujuh puluh tiga Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “As-Sunan” dan “At-Tafsir” dan “At-Tarikh”.
________________________________________
3419 – Al-Mubarrad
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Muhammad bin Yazid bin Abdul Akbar al-Azdi al-Bashri, Abu al-Abbas, al-Mubarrad (dengan fathah), dan ada yang mengatakan: al-Mubarrid (dengan kasrah).
Lahir: tahun 210 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 207 Hijriyah, (dua ratus sepuluh dan ada yang mengatakan tujuh Hijriyah dan dua ratus).
Di antara guru-gurunya: al-Mazini, dan Abu Hatim as-Sijistani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: al-Khara’ithi, dan Nafthawaih dan lain-lain.
Penilaian para ulama tentang beliau:
• Tarikh Baghdad: “Beliau adalah alim utama yang terpercaya dalam riwayat, baik percakapannya, menarik berita-beritanya, banyak hal-hal yang aneh.
Syaikh nahwu dan hafizh bahasa Arab umum.”
Mukjam al-Udaba: “Ia memiliki kemampuan bertutur yang baik, fasih, pandai berbicara, memiliki kisah-kisah yang menarik, terpercaya dalam apa yang diriwayatkannya, banyak mengetahui cerita-cerita unik dengan penuh keluwesan dan kepandaian. Imam Ismail Al-Qadhi pernah berkata: Muhammad bin Yazid tidak pernah melihat orang yang seperti dirinya sendiri.
Al-Mufajja’ Al-Bashri berkata: Al-Mubarrad, karena banyaknya hafalannya tentang bahasa dan kata-kata asing, dituduh merekayasa kata-kata tersebut. Maka kami sepakat untuk bertanya kepadanya tentang sesuatu yang tidak memiliki dasar agar kami melihat bagaimana ia menjawab. Sebelum itu, kami berdiskusi tentang metrik puisi seorang penyair:
Wahai Abu Mundzir, engkau telah menghabiskan, maka sisakan sebagian dari kami … kasihilah kami, sebagian keburukan lebih ringan daripada sebagian lainnya
Sebagian orang berkata: ini dari bahru tertentu, dan yang lain berkata dari bahru yang lain, dan berulang-ulang di lidah kami dari pembacaannya (qab’dhuna). Kemudian kami pergi kepada Al-Mubarrad dan aku berkata kepadanya: Semoga Allah menguatkanmu, apa itu Al-Qab’dh menurut orang Arab?
Maka ia berkata: itu adalah kapas, dan tentang itu penyair berkata:
Seakan-akan punuknya … diisi dengan Al-Qab’dha
Maka aku berkata kepada teman-temanku: Kalian lihat jawaban dan syahidnya, jika itu benar maka sungguh mengagumkan, dan jika itu dibuat-buat secara spontan maka lebih mengagumkan lagi.”
Abu Ali Al-Farisi berkata: Aku melihat kitab Al-Muqtadhab (salah satu kitab Al-Mubarrad) dan aku tidak mendapat manfaat darinya kecuali satu masalah yaitu penggunaan idz sebagai jawaban syarat dalam firman Allah Taala: “Dan jika mereka ditimpa kesusahan karena apa yang telah diperbuat tangan mereka, tiba-tiba mereka berputus asa” (Surat Ar-Rum: 36). Mereka menyebutkan bahwa sebab tidak bermanfaatnya kitab ini adalah karena kitab ini diambil oleh Ibnu Ar-Rawandi Az-Zindiqi dari Al-Mubarrad, dan orang-orang mengambilnya dari tangan Ibnu Ar-Rawandi, seolah-olah keburukannya kembali kepadanya sehingga hampir tidak ada yang mendapat manfaat darinya.”
Mukhtashar Tarikh Dimasyq: “Abu Abdullah Al-Mufajja’ berkata: Al-Mubarrad karena besarnya hafalannya tentang bahasa dan luasnya pengetahuannya di dalamnya, dituduh berdusta.”
As-Siyar: “Ia adalah seorang imam yang sangat berilmu, tampan, fasih, pandai berbicara, terpercaya, memiliki cerita-cerita unik dan keluwesan.”
Al-Bidayah: “Imam dalam bahasa dan bahasa Arab … dan ia adalah orang yang terpercaya dan kokoh dalam apa yang diriwayatkannya, dan ia adalah penentang Tsa’lab.”
Al-Wafi: “Ia fasih, pandai berbicara, terpercaya, ahli sejarah, sangat berilmu, memiliki cerita-cerita unik dan keluwesan.
Al-Mubarrad berkata: Ali bin Musa Ar-Ridha ditanya: Apakah Allah membebani hamba-hamba-Nya dengan apa yang tidak mereka mampu? Maka ia berkata: Ia lebih adil dari itu. Dikatakan kepadanya: Apakah mereka mampu melakukan apa yang mereka inginkan? Ia berkata: Mereka lebih lemah dari itu.
Dan dalam riwayat ini ada isyarat bahwa orang tersebut termasuk golongan Adliyah yang bukan Jabariyah, bahkan dari Syiah Imamiyah yang bukan Syarqiyah dan bukan Gharbiyah, sebagaimana yang tidak tersembunyi.”
Al-Muqaffa: “Syaikh ahli nahwu, hafizh ilmu bahasa Arab … dan ia adalah orang yang berilmu, utama, terpercaya dalam riwayat.”
Asy-Syadzarat: “Ia tampan, berparas indah, fasih, pandai berbicara, ahli sejarah, sangat berilmu, terpercaya.”
Raudhat Al-Jannat: “Dalam Kasyful karya Syaikh kami rahimahullah disebutkan bahwa Al-Mubarrad jika menemani seseorang, ia menceritakan kepadanya tentang kedermawanan Nabi Ibrahim shallallahu alaihi wa sallam. Jika seseorang menemaninya, ia menceritakan kepadanya tentang kezuhudan Nabi Isa dan qanaahnya.”
Wafatnya: tahun 285 Hijriah, dua ratus delapan puluh lima, dan usianya 75 tahun, dan ada yang mengatakan: tahun 286 Hijriah, dua ratus delapan puluh enam.
3420 – Ibnu Az-Zibriqan
Al-Muqri: Muhammad bin Ya’qub bin Al-Hajjaj bin Muawiyah bin Az-Zibriqan At-Taimi Al-Bashri, Abu Al-Abbas.
Di antara gurunya: Abu Az-Za’ra’ sahabat Ad-Duri, Muhammad bin Wahb Ats-Tsaqafi dan lainnya.
Di antara muridnya: Muhammad bin Abdullah bin Asyatah, Ali bin Muhammad bin Khasynam dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Ma’rifah Al-Qurra: “Abu Amr Ad-Dani berkata: Ia menyendiri dengan kepemimpinan di zamannya di negerinya, tidak ada seorang pun dari sezamannya yang menyainginya dalam hal itu dengan kepercayaan, kedisiplinan, dan baiknya pengetahuannya.”
Ghayah An-Nihayah: “Imam yang disiplin dan terkenal.”
Wafatnya: setelah tahun 320 Hijriah, tiga ratus dua puluh.
3421 – Ibnu An-Nahwiyah
An-Nahwi, Al-Lughawi: Muhammad bin Ya’qub bin Ilyas, yang dikenal dengan Ibnu An-Nahwiyah, Badruddin, Abu Abdullah.
Lahir: tahun 659 Hijriah, enam ratus lima puluh sembilan.
Di antara gurunya: Najmuddin Al-Barizi, Jamaluddin bin Washil dan lainnya.
Di antara muridnya: Najmuddin Al-Qahfazi, Adz-Dzahabi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Mukjam Syuyukh Adz-Dzahabi: “Ia adalah pemimpin dalam bahasa Arab dan dalam ilmu bayan dan badi’, dan ia adalah orang yang baik, rendah hati, sederhana dalam pakaian dan urusannya. Ketika Tatar datang ke Damaskus, Al-Khatib Najmuddin Al-Qahfazi belajar darinya.”
Al-Wafi: “Ia memiliki kemampuan panjang dalam sastra.”
Al-A’lam: “Ahli bahasa Arab dari penduduk Damaskus.”
Wafatnya: tahun 718 Hijriah, tujuh ratus delapan belas.
Di antara karya-karyanya: “Asfar Ash-Shabah ‘an Dhaui Al-Mishbah” dan “Syarh Alfiyah Ibnu Mu’thi”.
3422 – Al-Jaraidi
Al-Muqri: Muhammad bin Ya’qub bin Badran bin Manshur bin Badran bin Manshur Al-Jaraidi Al-Anshari Ad-Dimasyqi, Imaduddin.
Lahir: tahun 639 Hijriah, enam ratus tiga puluh sembilan.
Di antara gurunya: Syihabuddin bin Al-Izz Al-Hanbali, Adz-Dzahabi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Mukjam Syuyukh Adz-Dzahabi: “Ia adalah seorang syaikh yang hafal qashidah, memiliki sedikit kemampuan dalam nahwu dan fara’idh. Ia telah menyendirikan bacaan tujuh atas Al-Abbasi.”
Ma’rifah Al-Qurra: “Ia hafal qashidah tetapi lupa bacaan, banyak klaim.”
Ad-Durar: “Ia mendengar dari Ibnu Al-Jumaizi safînah yang berisi tujuh juz yang dikenal dengan Al-Jaraidiyah.”
Wafatnya: tahun 720 Hijriah, tujuh ratus dua puluh.
3423 – Al-Fairuzabadi
An-Nahwi, Al-Lughawi, Al-Mufassir: Muhammad bin Ya’qub bin Muhammad bin Ibrahim bin Umar bin Abi Bakr bin Ahmad Al-Fairuzabadi Asy-Syirazi Asy-Syafi’i, Abu Thahir, Majduddin. Ia menisbatkan nasabnya kepada Syaikh Abu Ishaq Asy-Syirazi.
Lahir: tahun 729 Hijriah, tujuh ratus dua puluh sembilan.
Di antara gurunya: Muhammad bin Yusuf Az-Zarandi Al-Madani, Ibnu Al-Khabbaz, Ibnu Al-Qayyim dan lainnya.
Di antara muridnya: Ash-Shalah Ash-Shafadi, Al-Jamal Al-Isnawi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Inbah Al-Ghumr: “Ia mempelajari bahasa dan itu menjadi tujuan utamanya dalam menuntut ilmu, sehingga ia mahir di dalamnya hingga gemilang dan mengungguli teman-temannya.
Syaikh Burhanuddin Al-Halabi menyebutkan: bahwa ia meneliti kekeliruan Al-Mujmal karya Ibnu Faris di seribu tempat, dan ia tetap mengagungkan Ibnu Faris dan memujinya.
Ia memperoleh harta dunia yang melimpah dan kitab-kitab yang berharga, tetapi ia banyak menghambur-hamburkan harta.
Ia memulai syarah panjang tentang Shahih Bukhari yang dipenuhi dengan nukilan-nukilan yang langka. Ia menyebutkan bahwa ia mencapai dua puluh jilid. Tetapi ketika tersebar di Yaman maqalah Ibnu Al-Arabi dan Syaikh Ismail Al-Jabarti menyerukan kepadanya dan mengalahkan para ulama negeri itu, maka Syaikh Majduddin memasukkan dalam syarah Bukhari dari perkataan Ibnu Al-Arabi dalam Al-Futuhat yang menjadi sebab tercemarnya kitab tersebut.
Ketika aku bertemu dengan Syaikh Majduddin, ia menunjukkan kepadaku pengingkaran terhadap maqalah Ibnu Al-Arabi dan menguranginya. Aku melihatnya membenarkan keberadaan ratan Al-Hindi dan mengingkari Adz-Dzahabi atas perkataannya dalam Al-Mizan bahwa ia tidak ada.”
Al-Muqaffa: “Imam manusia dalam ilmu bahasa … dan ia memiliki perhatian terhadap hadits, begitu juga dengan fiqih, tetapi khusus dalam ibadah.”
Al-A’lam: “Ia memiliki hafalan yang kuat, menghafal seratus baris setiap hari sebelum tidur.”
Aku berkata: Muhammad Ali An-Najjar, pentahqiq kitab Basha’ir Dzawi At-Tamyiz di bawah judul: Madzhab Fiqihnya dan Tasawufnya (jilid 1 halaman 4-13) mengatakan:
“Al-Majd bermazhab Syafi’i, seperti kebanyakan penduduk Syiraz. Al-Fasi menyebutkan bahwa perhatiannya terhadap fiqih tidak kuat. Meski demikian, ia menjabat sebagai qadhi al-qudhah di Yaman, dan pendahulunya Jamaluddin Ar-Raimi adalah termasuk ulama fiqih terkemuka, dan memiliki syarah besar atas kitab At-Tanbih karya Abu Ishaq Asy-Syirazi. Sebenarnya, kita hampir tidak melihat karangannya khusus dalam fiqih. Kita melihatnya dalam Safar As-Sa’adah membahas hukum-hukum ibadah, dan ia menyebutkan bahwa ia bergantung di dalamnya pada hadits-hadits shahih, maka ia mengikuti madzhab ahli hadits bukan madzhab fuqaha.
Ia memiliki kecenderungan kuat kepada tasawuf, luas pengetahuannya tentang kitab-kitab sufi, maqam-maqam dan keadaan mereka. Ini tampak ketika ia membahas dalam Al-Basha’ir tentang tawakal, ikhlas, dan taubat, maka engkau melihatnya mengikuti jalan sufi dan banyak mengutip dari mereka.
Kita melihatnya di awal Safar As-Sa’adah membicarakan tentang khalwah menurut sufi berkenaan dengan penyebutan khalwah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di gua Hira.
Ketika ia berada di Yaman, tersebar maqalah Muhyiddin Ibnu Arabi tentang wahdatul wujud dan sejenisnya di Zabid. Syaikh Ismail Al-Jabarti yang menetap di Zabid menyerukan kepadanya. Ia memperoleh kedudukan di sisi Sultan, ketika ia mendukungnya saat Imam Zaidi mengepung kota. Maka Al-Majd condong kepada akidah ini. Ibnu Hajar menyebutkan dalam Inba’ Al-Ghumr bahwa ia memasukkan dalam syarah Shahih Bukhari dari perkataan Ibnu Arabi dalam Al-Futuhat Al-Makiyah yang menjadi sebab tercemarnya kitab. Ia berkata: Aku tidak memahami Syaikh tersebut dengan maqalahnya (yaitu maqalah Ibnu Arabi), kecuali bahwa ia suka bersikap lunak. Ketika aku bertemu dengan Syaikh Majduddin, ia menunjukkan kepadaku pengingkaran terhadap maqalah Ibnu Al-Arabi dan menguranginya. Pertemuan Ibnu Hajar dengannya di Zabid adalah tahun 800 Hijriah.
Tetapi kita melihat bahwa ia memuji Ibnu Arabi dan menyanjung kitab-kitabnya dengan pujian yang menunjukkan kejujuran keyakinannya kepadanya, dan ia lebih dekat untuk bersikap lunak kepada Ibnu Hajar yang sangat keras pengingkarannya terhadap Ibnu Arabi.
Pentahqiq mengutip perkataan penulis kitab Nafh Ath-Thib dalam masalah ini (jilid 2 halaman 387) yang berkata:
“Ia telah mengarang kitab karena pertanyaan yang diajukan kepadanya tentang Ibnu Arabi. Dalam kitab ini: Yang aku yakini tentang keadaan orang yang ditanyakan, dan aku beragama kepada Allah Taala dengannya bahwa ia adalah syaikh thariqah secara keadaan dan ilmu, imam hakikat secara hakikat dan secara lahir, dan penghidup jejak-jejak ma’rifat secara perbuatan dan nama.
Jika pikiran seseorang menyelami sebagian … dari lautannya, tenggelamlah di dalamnya khawatir-khawatirnya
Ia adalah samudra yang tidak dikeruhkan oleh ember-ember, dan awan yang tidak terbatas oleh hujan-hujan. Seruannya menembus tujuh lapisan, dan keberkahan-keberkahan tersebarnya memenuhi cakrawala. Sesungguhnya aku menggambarkannya dan ia yakin melebihi apa yang aku gambarkan, dan berucap dengan apa yang ia tulis, dan kebanyakan sangkaanku bahwa aku tidak memberikan haknya:
Tidak ada yang memberatkanku jika aku mengucapkan keyakinanku … biarkan orang bodoh menyangka keadilan adalah permusuhan
Demi Allah, demi Allah, demi Allah Yang Maha Agung, dan Dia yang … menjadikannya hujjah bagi agama sebagai bukti
Sesungguhnya apa yang aku katakan sebagian dari keistimewaan-keistimewaannya … aku tidak menambah kecuali mungkin aku menambah kekurangan.”
Aku berkata: Ini adalah perkataan Al-Fairuzabadi yang ia memuji di dalamnya Ibnu Arabi. Ini sebagian tempat dari kitabnya Basha’ir Dzawi At-Tamyiz yang menjelaskan akidah orang tersebut tentang Asma dan Sifat, dan ia dalam hal ini mengikuti madzhab Asy’ariyah. Ia berkata dalam (jilid 2 halaman 4-106): “… Dan datang dengan makna kekuasaan dan kekuatan: ‘Bersemayam di atas Arasy’ (Surat Thaha: 5), ‘Ar-Rahman, Yang bersemayam di atas Arasy’ (Surat Thaha: 5), yaitu mengurus urusan-Nya dan menguasai kerajaan-Nya, dan berkuasa atasnya dengan penundukan dan ketinggian. Ia adalah makhluk yang paling agung dan paling besar, maka jika Ia menundukkannya, Ia berkuasa atasnya, bagaimana dengan yang selain itu di sisi-Nya.
Abu Al-Qasim Al-Ashbahani berkata: Istawa dikatakan dalam dua wajah, pertama: disandarkan kepada dua pelaku atau lebih, seperti istawa Zaid dan Amr dalam hal ini, yaitu mereka sama.
Kedua: dikatakan untuk kelurusan sesuatu dalam dirinya, seperti firman Allah Taala ‘Memiliki kekuatan maka ia tegak’ (Surat An-Najm: 6). Jika disebutkan dengan ‘ala, maka menunjukkan makna penguasaan seperti ‘Ar-Rahman bersemayam di atas Arasy’ (Surat Thaha: 5). Dan dikatakan maknanya: tegak bagi-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dengan penegakan-Nya atasnya, seperti firman Allah Taala ‘Kemudian Ia menuju kepada langit lalu menyempurnakannya’ (Surat Fushilat: 11). Dan dikatakan maknanya: tegak segala sesuatu dalam hubungannya kepada-Nya, maka tidak ada sesuatu yang lebih dekat kepada-Nya dari sesuatu, karena Dia Taala bukan seperti jasad-jasad yang berada di tempat tanpa tempat. Jika disebutkan dengan ila, maka menunjukkan makna sampai kepadanya baik dengan dzat atau dengan tadbirnya. Wallahu a’lam.
Di tempat lain dari kitabnya Basha’ir Dzawi At-Tamyiz (jilid 5 halaman 4-166) ia berkata: “Dan firman Allah Taala ‘Segala sesuatu akan binasa kecuali wajah-Nya’ (Surat Al-Qashash: 88), dikatakan: sesungguhnya Al-Wajh (wajah) adalah tambahan, dan maknanya: segala sesuatu akan binasa kecuali Dia … Dan firman Allah Taala ‘Dan tetap kekal wajah Tuhanmu yang memiliki keagungan dan kemuliaan’ (Surat Ar-Rahman: 27), dikatakan: maknanya dzat-Nya, dan dikatakan Al-Wajh adalah tambahan, dan dikatakan maknanya kecuali menghadap kepada Allah dengan amal-amal shalih.
Diriwayatkan bahwa dikatakan kepada Abu Abdullah Ar-Ridha sesungguhnya sebagian ulama berkata: Al-Wajh adalah tambahan dan maknanya segala sesuatu akan binasa kecuali Dia. Maka ia berkata: Maha Suci Allah! Sungguh mereka telah mengatakan perkataan yang besar. Sesungguhnya yang dimaksud adalah Al-Wajh yang darinya datang, dan maknanya: segala sesuatu dari amal-amal hamba akan binasa kecuali apa yang ditujukan untuk wajah Allah. Atas dasar ini ayat-ayat yang lain.”
Di antara perkataannya: Al-Bughyah: “Ia ditanya di Rum tentang perkataan Sayyidina Ali karamallahu wajhah kepada penulisnya: ‘Tempelkan rawanifak dengan al-jubub, ambil al-mazbar dengan syanatrirk, jadikan hundurataika kepada qayhaliy agar aku tidak menghirup sedikitpun kecuali engkau memahaminya dalam hamathah juljulanak.’ Apa maknanya? Maka ia berkata: ‘Tempelkan adhrathak dengan ash-shilah, ambil al-misthar dengan abakhsak, jadikan jahmataika kepada ats’abani agar aku tidak berbicara sedikitpun kecuali engkau memahaminya dalam lamzhah ribathak.’ Maka orang-orang yang hadir kagum dengan cepatnya jawaban.”
Wafatnya: tahun 817 Hijriah, delapan ratus tujuh belas.
Di antara karya-karyanya: Ia memulai dengan kitab yang dinamai “Al-Lami’ wal-Mu’allam Al-Ujab Al-Jami’ baina Al-Muhkam wal-Ubab”, ia mengatakan jika selesai akan menjadi seratus jilid, dan “Al-Qamus Al-Muhith”, dan “Basha’ir Dzawi At-Tamyiz fi Latha’if Al-Kitab Al-Aziz” dalam tafsir dan lainnya.
3424 – An-Nubi
Al-Lughawi, Al-Muqri: Muhammad bin Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim Ad-Damardasy, kemudian An-Nubi, Al-Qahiri Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 848 Hijriah, delapan ratus empat puluh delapan.
Di antara gurunya: An-Nur Imam Al-Azhar, Al-Haitami dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Adh-Dhau: “Ia menyendiri dengan tahqiq bacaan-bacaan dan menyelami pengarahannya, mendalaminya, dan mengarang di dalamnya nazhaman dan natsran.
Ia memiliki mimiyah dalam ushul ad-din dengan tasawuf dan fiqih tetapi khusus dalam ibadah.”
Mukjam Al-Mu’allifin: “Muqri penyair dan penulis prosa.”
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki “Qashidah Lamiyah dalam jawabannya atas pertanyaan-pertanyaan Ibnu Al-Jazari yang empat puluh”, dan “Ar-Rasyafah ala At-Tuhfah” dalam bahasa Arab yang ia sempurnakan dengannya kaidah-kaidah Ibnu Hisyam.
3425 – Al-Firiabi
Mufasir: Muhammad bin Yusuf bin Waqid bin Utsman Ad-Dhabbi maula mereka At-Turki Al-Firiabi, Abu Abdillah.
Lahir: tahun 120 Hijriah.
Di antara para gurunya: Al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri dan lainnya.
Di antara para muridnya: Syuhaim, Ahmad bin Abil Hawari, Ibrahim bin Al-Walid bin Salamah dan lainnya.
Penilaian para ulama tentangnya:
• Al-Jarh wat Ta’dil: “Abdurrahman meriwayatkan kepada kami, ia berkata: Aku bertanya kepada ayahku tentang Al-Firiabi, maka beliau berkata: Ia jujur dan terpercaya. Abdurrahman meriwayatkan kepada kami, ia berkata: Aku bertanya kepada Abu Zur’ah tentang Al-Firiabi dan Yahya bin Yaman, maka beliau berkata: Al-Firiabi lebih aku sukai daripada Yahya bin Yaman.”
• Al-Kamil karya Ibnu Adi: “Al-Firiabi memiliki pengakuan dari Ats-Tsauri dan memiliki hadits yang banyak dari Ats-Tsauri… dan Al-Firiabi berdasarkan apa yang nampak adalah jujur tidak mengapa.”
• Ats-Tsiqat karya Ibnu Hibban: “Ia termasuk sebaik-baik hamba Allah.”
• Tarikh Dimasyq: “Ahmad bin Hanbal melakukan rihlah kepadanya, ketika mendekati Qaisariah ia mendapat kabar kematiannya maka ia beralih ke Homs, dan rihlahnya ke sana memang sengaja ditujukan kepadanya.”
Dan ia berkata: “Muhammad bin Yusuf Al-Firiabi tinggal di Qaisariah Syam, terpercaya, sunnahnya adalah Kufah, dan sebagian orang Baghdad berkata: Muhammad bin Yusuf salah dalam seratus lima puluh hadits dari hadits Sufyan.”
• As-Siyar: “Imam yang hafizh, syaikhul Islam… Ahmad berkata: Ia adalah lelaki yang saleh, menemani Sufyan, aku menulis darinya di Makkah… Dan Al-Ijli berkata: Al-Firiabi terpercaya.
Dan Al-Bukhari berkata sebagaimana diriwayatkan dari Ad-Daulabi: Muhammad bin Yusuf menceritakan kepada kami dan ia termasuk orang terbaik di zamannya – dari Sufyan dengan hadits… ia menyebutkannya… Dan An-Nasa’i berkata: Terpercaya.
Dan Ad-Daruquthni ditanya tentangnya, maka ia men-tautsiq-nya dan mendahulukannya karena keutamaannya dan ibadahnya atas Qabishah.
Dan Ibnu Zanjuwaih berkata: Aku tidak melihat orang yang lebih wara’ daripada Al-Firiabi.”
Dan ia berkata: “Al-Bukhari berkata: Aku melihat sekelompok orang masuk kepada Muhammad bin Yusuf Al-Firiabi, lalu dikatakan kepadanya: Sesungguhnya mereka ini adalah Murji’ah, maka ia berkata: Keluarkan mereka, lalu mereka bertaubat dan kembali.”
• Mizan Al-I’tidal: “Syaikh Al-Bukhari, salah satu orang yang tsabat.”
Kemudian ia berkata sebagai komentar atas perkataan Ibnu Adi:… ia memiliki pengakuan dari Ats-Tsauri: “Karena ia menemaninya dalam masa yang lama, maka tidak diingkari baginya untuk menyendiri dari lautan itu…”
• Taqrib At-Tahdzib: “Terpercaya dan utama, dikatakan: Ia salah dalam beberapa hadits Sufyan, namun dengan itu ia tetap lebih didahulukan padanya menurut mereka daripada Abdurrazzaq.”
• Ushul Madzhab Asy-Syi’ah: “Al-Khallal meriwayatkan, ia berkata: Harb bin Isma’il Al-Kirmani mengabarkan kepadaku, ia berkata: Musa bin Harun bin Ziyad menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Al-Firiabi dan seorang lelaki bertanya kepadanya tentang orang yang mencaci Abu Bakar, ia berkata: Kafir. Ia berkata: Apakah dishalatkan? Ia berkata: Tidak. Dan aku bertanya kepadanya: Bagaimana diperlakukan sedangkan ia mengucapkan laa ilaaha illallah? Ia berkata: Jangan sentuh ia dengan tangan kalian, angkat ia dengan kayu hingga kalian sembunyikan ia di lubang kuburnya.”
Di antara perkataannya: Tarikh Al-Islam: “Ahmad bin Yusuf As-Sulami berkata: Aku berkata kepada Al-Firiabi: Wasiatilah aku? Ia berkata: Wajib atasmu bertakwa kepada Allah dan berpegang teguh pada Sunnah serta menjauhi penguasa.”
3426 – Al-Qurthubi
Ahli nahwu, bahasa, dan qira’at: Muhammad bin Yusuf bin Yusuf bin Ahmad bin Mu’adz Al-Juhani Al-Andalusi, Abu Abdillah Al-Qurthubi.
Lahir: tahun 378 Hijriah, dan dikatakan: 379 Hijriah.
Di antara para gurunya: Abdul Jabbar bin Ahmad dan lainnya.
Penilaian para ulama tentangnya:
• Ghayah An-Nihayah: “Ia adalah penghafal yang terpercaya, memimpin dalam bahasa Arab, dalam faraidh dan hisab…”
• Bughyah Al-Wu’at: “Dan ia adalah penghafal yang cermat, memiliki bagian dari bahasa Arab, faraidh, dan hisab.”
• Al-A’lam: “Ahli dalam qira’at.”
Wafatnya: tahun 407 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: “Al-Badi’ fi Ma’rifah ma Rusima fi Mushaf Utsman bin Affan.”
3427 – An-Najjar
Ahli bahasa dan qira’at: Muhammad bin Yusuf bin Muhammad, Abu Abdillah Al-Umawi maula mereka Al-Qurthubi, An-Najjar, paman Abu Amr Ad-Dani.
Lahir: setelah tahun 350 Hijriah.
Di antara para gurunya: Abu Ahmad As-Samiri, Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad bin Bisyr Al-Anthaki dan lainnya.
Penilaian para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Ia jujur, cermat, mengetahui qira’at, bahasa Arab, dan hisab.”
• Ghayah An-Nihayah: “Cermat dan mengetahui… dan ia memiliki bagian yang banyak dari ilmu bahasa Arab, ilmu faraidh, dan hisab.”
• Al-Muqaffa: “Ia termasuk ahli kedisiplinan, kecermatan, dan pengetahuan dalam apa yang ia ajarkan, dengan bagian yang banyak dari ilmu bahasa Arab, faraidh, dan hisab.”
Wafatnya: tahun 429 Hijriah.
3428 – Ibnul Asyturkuni
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Yusuf bin Abdullah bin Yusuf bin Abdullah bin Ibrahim At-Tamimi Al-Mazini As-Saraqusthi, dikenal dengan Ibnul Asyturkuni, Abu Thahir.
Di antara para gurunya: Abu Ali Ash-Shadafi, Abu Muhammad Ibnus Sayyid, Ibnu Al-Badzisy dan lainnya.
Di antara para muridnya: Abu Al-Abbas bin Mudha’, Abu Ja’far bin Yahya Al-Khatib dan lainnya.
Penilaian para ulama tentangnya:
• Ash-Shilah: “Ia terdepan dalam bahasa dan bahasa Arab, penyair yang baik, ia memiliki maqamat yang ia karang, aku mengambil darinya dan menganggapnya baik.”
• Al-Bul-ghah: “Imam bahasa dan sastra.”
• Bughyah Al-Wu’at: “Ibnu Az-Zubair berkata: Ia ahli bahasa, sastrawan, penyair, dan ia diandalkan dalam sastra, unik dan terdepan dalam hal itu di zamannya.”
Wafatnya: tahun 538 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki Maqamat Luzumiyyah yang terkenal, dan syairnya banyak.
3429 – Al-Kafarthabi
Ahli nahwu: Muhammad bin Yusuf bin Umar bin Ali, Abu Abdillah bin Munairah Al-Kafarthabi, penghuni Syiraz.
Di antara para gurunya: Abu As-Samh Al-Hanbali, Ath-Thulaituli dan lainnya.
Di antara para muridnya: Abu Ats-Tsana’ Mahmud bin Ni’mah bin Arslan Asy-Syirazi dan lainnya.
Penilaian para ulama tentangnya:
• Al-Wafi: “Di dalamnya terdapat pembatalan banyak masalah terhadap ushul para ahli nahwu.”
• Al-A’lam: “Sastrawan, nasabnya ke Kafarthab antara Ma’arrah dan Halab, di Suriah. Ia tinggal di masjid Halab empat puluh tahun mengimami shalat orang-orang dan mengajarkan ilmu-ilmu.”
Wafatnya: tahun 553 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: “Naqd Asy-Syi’r”, “Gharib Al-Quran”, “Bahr An-Nahw” dan di dalamnya terdapat pembatalan banyak masalah terhadap ushul para ahli nahwu.
3430 – Asy-Syathibi
Ahli nahwu, bahasa, dan mufasir: Muhammad bin Yusuf bin Sa’adah Asy-Syathibi Al-Mursi Al-Maliki, Abu Abdillah.
Lahir: tahun 496 Hijriah.
Di antara para gurunya: Abu Ali Ash-Shadafi, Abu Muhammad bin Abi Ja’far dan lainnya.
Di antara para muridnya: Para pembesar guru-guru Ibnu Al-Abbar meriwayatkan darinya, Abu Al-Hasan bin Hudzail meriwayatkan Jami’ At-Tirmidzi darinya, Abu Al-Khattab bin Wajib dan lainnya.
Penilaian para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Ia mengetahui sunnah-sunnah dan atsar-atsar, berpartisipasi dalam ilmu Al-Quran dan tafsirnya, menghafal cabang-cabang ilmu, mengetahui bahasa dan hal-hal yang gharib, memiliki bagian dari ilmu kalam, condong kepada tasawuf dan mengutamakannya, sastrawan yang fasih, khatib yang fasih, membuat khutbah-khutbah dengan petunjuk, ketenangan, kewibawaan, dan kesabaran, baik penampilannya, menjaga tilawah, nampak khusyuknya, rutin berpuasa.
Ia teguh dalam hukum-hukum, mengikuti keadilan, baik akhlak dan perilakunya, baik perlakuannya, lemah lembut, jenaka dalam majlis, kokoh tulisannya yang bagus, termasuk ahli kecermatan dan kedisiplinan… Dan Qadhi Abu Bakar bin Mufawwaz berkata: Ia baik dalam pencatatan dan kedisiplinan, terpercaya dan dapat dipercaya dalam apa yang ia bawa.”
• As-Siyar: “Imam yang allamah, syaikh Andalusia…”
• Ad-Dibaj: “Ia mengetahui sunnah-sunnah dan atsar-atsar, tafsir, cabang-cabang ilmu, sastra, dan ilmu kalam, condong kepada tasawuf…”
• Al-A’lam: “Beraneka ragam dalam pengetahuan, di dalamnya ada kecenderungan kepada tasawuf.”
• Mu’jam Al-Muallifin: “Muhaddits, mufasir, sastrawan, khatib, ahli bahasa, ahli nahwu, faqih, mutakallim, sufi.”
Wafatnya: tahun 565 Hijriah, dan dikatakan: 566 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: “Syajarah Al-Wahm Al-Mutarqiyyah ila Dzirwah Al-Fahm” dan tidak ada karya lainnya…
3431 – Muwaffaq Ad-Din Al-Irbili
Ahli bahasa: Muhammad bin Yusuf bin Muhammad bin Qa’id, Muwaffaq Ad-Din, Al-Irbili Al-Bahrani.
Di antara para gurunya: Makki bin Rayyan dan lainnya.
Penilaian para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Ia mahir dalam sastra, syairnya indah, maknanya halus, datang ke Damaskus dan memuji Sultan Shalahuddin, dan memuji penguasa Irbil Zainuddin Yusuf bin Zainuddin Ali, kecuali bahwa ia sibuk dengan ilmu para filosof. Dan ia mengetahui geometri dan menulis tentangnya.”
• Bughyah Al-Wu’at: “Ia adalah imam dalam ilmu bahasa Arab, terdepan dan mahir dalam berbagai jenis syair, diagungkan, mempelajari sesuatu dari ilmu-ilmu para pendahulu, maka ia memecahkan Euclid, dan ingin memecahkan Almagest lalu memecahkan sebagiannya, kemudian ia melihat bahwa buah dari ilmu ini pahit hasilnya, dan akibatnya tercela awal dan akhirnya, maka ia membuangnya ke belakang punggungnya, menjauh dan menghindarinya. Dan ia berbaik sangka kepada Allah.”
• Tarikh Irbil: “Ia pada awalnya belajar di Shahrazur kepada orang buta bernama Rafi’ sesuatu dari nahwu, dan terus menelaah kitab-kitab nahwu, hingga menjadi imam di dalamnya, dan ia adalah orang yang paling mengetahui tentang arudh dan qawafi, paling mahir dalam kritik syair, paling mengetahui yang baik dan yang buruk darinya, dan ia memiliki bakat yang benar dalam mengetahui lagu-lagu dan berbagai nada-nadanya, dan ketika ia pergi ke Baghdad untuk berguru kepada syaikh nahwu, ia tidak menemukan yang memuaskannya maka ia membelanjakannya untuk belajar memainkan alat musik oud dan menguasainya dalam waktu singkat, dan mengobati matanya karena selalu sakit, namun tidak sembuh dan ia berteman dengan banyak orang di Baghdad karena lemah lembutnya akhlak dan kelembutan.”
Wafatnya: tahun 585 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: Ia meringkas “Al-‘Umdah karya Ibnu Rasyiq” dalam seni syair, dan “Al-Mufaddaliyyat” namun tidak menyelesaikannya.
3432 – Abu Al-Fadhl Al-Hanafi
Ahli qira’at: Muhammad bin Yusuf bin Ali bin Muhammad Al-Ghaznawi asal Hanafi, Syihabuddin, Abu Al-Fadhl.
Lahir: tahun 522 Hijriah.
Di antara para gurunya: Abu Al-Hasan Ali bin Al-Husain Al-Ghaznawi, Abu Manshur Muhammad bin Abdul Malik bin Khairun dan lainnya.
Di antara para muridnya: Abu Al-Hajjaj Yusuf bin Khalil, Adh-Dhiya’ Al-Maqdisi, Al-Kamal Adh-Dharir dan lainnya.
Penilaian para ulama tentangnya:
• Al-‘Ibar: “Ia mengajar madzhab.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qira’at yang meriwayatkan, faqih, mufasir.”
• Al-Jawahir Al-Mudhiyyah: “Ia termasuk pembesar para muhaddits dan perawi yang bersanad, para qari yang disebut-sebut dan para faqih yang mengajar.”
• Al-Muqaffa: “Ia jujur, utama, istimewa, baik jalannya, beragama.”
Wafatnya: tahun 599 Hijriah.
3433 – Al-Isybili
Ahli qira’at: Muhammad bin Yusuf bin Mufarrij bin Sa’adah, Abu Bakar, dan Abu Abdillah Al-Isybili.
Di antara para gurunya: Abu Al-Hasan Syuraih bin Muhammad, Abu Al-Abbas bin Harb dan lainnya.
Di antara para muridnya: Abu Al-Abbas Ibnul Muzayyan dan lainnya.
Penilaian para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Ia adalah ahli qira’at yang utama, muhaddits, cermat, orang-orang mengambil darinya dan ia berumur panjang dan tua.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qira’at yang tahqiq.”
Wafatnya: tahun 600 Hijriah.
3434 – Abu Abdillah Al-Lausyi
Ahli nahwu: Muhammad bin Yusuf bin Ahmad Al-Hasyimi Al-Lausyi asal Malaqi, Abu Abdillah, dikenal dengan Ath-Thunjali.
Di antara para gurunya: Ibnu Athiyyah, Abu Al-Hasan Al-Ghafiqqi, Abu Ali Az-Zindi dan lainnya.
Penilaian para ulama tentangnya:
• Bughyah Al-Wu’at: “Ibnu Az-Zubair berkata: Muhaddits yang utama, ahli nahwu yang wara’ dan zahid, menemani Ibnu Athiyyah dan mengambil manfaat darinya, dan berakhlak dengan banyak dari akhlaknya.”
Dan ia berkata: “Ia berprofesi sebagai ahli dokumentasi, termasuk orang yang paling hebat di zamannya, dan termasuk ahli keutamaan dan agama, tidak makan kecuali dari hasil kerjanya sendiri, atau yang ia ketahui asalnya, dan ia memenuhi undangan walimah namun tidak makan darinya.”
Wafatnya: tahun 653 Hijriah sekitar umur lima puluh tahun.
3435 – Najm Ad-Din Al-Mishri
Ahli nahwu, bahasa, dan qira’at: Muhammad bin Yusuf bin Muhammad bin Abi Al-Futuh, Al-Maqdisi asal Mishri, Najm Ad-Din.
Lahir: tahun 630 Hijriah.
Di antara para gurunya: Al-Kamal Adh-Dharir, Ibnu Rawwaj dan lainnya.
Di antara para muridnya: Adz-Dzahabi dan lainnya.
Penilaian para ulama tentangnya:
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Dan ia mengetahui bahasa Arab…”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qira’at yang meninggalkan, mengetahui bahasa Arab…”
• Al-Muqaffa: “Ia adalah syaikh yang ahli qira’at dan nahwu…”
• Ad-Durar: “Ia belajar bahasa Arab, dan ia mengajarkan bahasa Arab kepada orang-orang, dan ia memiliki penerimaan dalam hal itu karena baiknya pengajarannya kepada yang tidak paham sehingga ia menyiapkannya untuk memahami, dan ia mengajarkan qira’at dan meriwayatkan hadits, dan ia terpuji perjalanan hidupnya.”
Wafatnya: tahun 703 Hijriah.
3436 – Ibnu al-Muhawjab
Ahli nahwu, bahasa, dan qiraah: Muhammad bin Yusuf bin Abi Bakar bin Hibatullah, Abu Abdullah bin Abi al-Hajjaj, yang dikenal dengan Ibnu al-Qawwam, dan Ibnu al-Muhawjab, al-Jazari asy-Syafii, Syamsuddin.
Lahir: tahun 636 Hijriah, enam puluh tiga dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Syamsuddin al-Ashbahani, dan Abu al-Maali Ahmad bin Ishaq al-Abarquhi dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: as-Subki, dan Ja’far bin Tsa’lab bin Ja’far bin al-Muthahhar al-Adfawi.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Wafi: “Ia berpenampilan baik, berwajah tampan, tutur katanya manis, berakhlak mulia, dan bersemangat dalam membantu keperluan manusia.”
• Thabaqat asy-Syafi’iyyah karya as-Subki: “Ia adalah seorang imam dalam ushul fiqih, fiqih, nahwu, mantiq, bayan, dan kedokteran.”
• Al-Muqaffa: “Ia mempelajari tujuh qiraah, menguasai nahwu, ushul, dan fiqih menurut mazhab Syafii. Ia adalah seorang yang mulia. Wafat di Mesir.”
• Ad-Durar: “Ia datang ke Kairo lalu mengajar di as-Shahabiyyah dan mengajar di asy-Syarifiyyah serta mengajarkan qiraah, sehingga ia tidak sempat untuk dirinya sendiri satu saatpun dan mengajar kaum muslim, Yahudi, dan Nasrani serta menemani al-Jasyankir.”
Dan di tempat lain: “Al-Kamal Ja’far berkata: Ia adalah seorang yang mulia, menguasai ushul dan qiraah. Ia juga berkecimpung dalam ilmu kedokteran hingga melankolia menguasainya, sehingga terkadang ia mengendarai kendaraannya dan berjalan tanpa tujuan.”
Wafatnya: tahun 711 Hijriah, sebelas dan tujuh ratus, dan dikatakan: 716 Hijriah, enam belas dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: Syarah al-Minhaj karya al-Baidhawi dengan penjelasan yang baik dan al-Alfiyyah karya Ibnu Malik.
3437 – Ash-Shabri
Ahli nahwu dan bahasa: Muhammad bin Yusuf bin Ali bin Mahmud, Abu al-Maali ash-Shabri berdasarkan negeri, qadhi Ta’izz.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Bughyah al-Wu’ah: “Ia memiliki keutamaan dalam fiqih, nahwu, bahasa, hadits, tafsir, tujuh qiraah, dan ilmu faraid, mengajar di al-Gharabiyyah kemudian al-Muzhaffariyyah al-Kubra, dan ia sangat shalih, wara’, banyak beribadah serta bersemangat dalam peradilan untuk membantu keperluan manusia.”
Wafatnya: tahun 742 Hijriah, empat puluh dua dan tujuh ratus.
3438 – Atsir ad-Din Abu Hayyan
Ahli nahwu, bahasa, mufassir, dan qiraah: Muhammad bin Yusuf bin Ali bin Yusuf bin Hayyan al-Gharnathi al-Andalusi, Atsir ad-Din, al-Jayyani an-Nifzi.
Lahir: tahun 654 Hijriah, lima puluh empat dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Abdul Wahhab bin al-Furat, dan Muhammad bin ad-Dahhan dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: al-Kamal al-Adfawi, dan Taqiyuddin as-Subki dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Wafayat: “Ia mahir dalam ilmu bahasa Arab dan menulis karya-karya di dalamnya serta mengajar orang-orang dalam waktu yang lama. Para pembesar ahli ilmu membaca kepadanya dan usianya panjang serta namanya tersebar luas. Ia mengajar tafsir di Masjid Tulun.”
• Ad-Durar: “Ia perhatian kepada para pelajar yang cerdas, mengagungkan mereka dan memuji kedudukan mereka. Ia banyak mengarang syair dan muwasyasyah. Ia terpercaya dalam apa yang ia nukil dan menguasai bahasa. Adapun nahwu dan sharaf, maka ia adalah imam mutlak di keduanya. Ia mengabdikan ilmu ini sepanjang umurnya hingga tidak ada yang disebutkan di penjuru bumi dalam dua ilmu itu selain dia. Ia memiliki kemampuan panjang dalam tafsir, hadits, biografi orang-orang dan mengetahui tingkatan mereka khususnya para Maghribi.
Ia adalah orang terakhir yang membaca kepada Abu al-Jud. Ia membaca kepadanya dan menghadiri majelis Syaikh Syamsuddin al-Ashbahani. Ia bermazhab Zhahiri dan mengikuti mazhab Syafii. Abu al-Baqa berkata bahwa ia tetap bermazhab Zhahiri. Saya, yaitu Ibnu Hajar, berkata: Abu Hayyan berkata mustahil berpindah dari mazhab Zhahiri bagi siapa yang telah tertanam dalam pikirannya.
Al-Kamal Ja’far berkata: Selamat dalam akidahnya dari bid’ah filsafat, I’tizal, dan tajsim, dan berjalan menurut mazhab adab dalam kecenderungan kepada keindahan pemuda dan condong kepada mazhab ahli Zhahir.”
Ia mengagungkan Ibnu Taimiyyah dan memujinya dengan qashidah kemudian berbalik darinya dan menyebutnya dalam tafsirnya yang kecil dengan seburuk-buruknya dan menisbahkannya kepada tajsim. Dikatakan bahwa sebabnya adalah karena ia berdiskusi dengannya dalam bahasa Arab lalu Ibnu Taimiyyah menyalahkan Sibawaih sehingga hal itu memburukkan Abu Hayyan dan ia berbalik darinya. Dan dikatakan bahwa ia menemukan kitab al-‘Arsy lalu ia meyakini bahwa ia seorang mujassim.
• Ath-Thali’ as-Sa’id: “Mereka berkata: Sesungguhnya Abu Hayyan bermazhab Zhahiri bahkan dalam nahwu.”
• An-Nujum: “Bahwa ia bermazhab Maliki.”
Saya berkata: Al-Adfawi berkata dalam ath-Thali’ as-Sa’id: “Ibnu Taghri Bardi menyendiri dengan klaim ini dan saya tidak menemukan yang mengatakannya.”
• Al-Muqaffa: “Imam yang tiada duanya, yang paling mahir, allamah, hafizh, menyelami ilmu al-Quran, hadits, bahasa Arab, bahasa, sastra, dan sejarah.
Ia tidak menghafal kitab nahwu, tetapi menguasai darinya yang tak terhitung dengan banyak membaca hingga menjadi imam para ahli nahwu secara mutlak, dan syaikh para sastrawan tanpa dapat disangkal.
Ia terpercaya dalam apa yang ia nukil, teliti dalam apa yang ia katakan, menguasai bahasa, menyerap lafazh-lafazhnya. Ia menyendiri di zamannya dengan keimaman dalam ilmu nahwu dan sharaf. Ia memiliki kemampuan panjang dalam tafsir al-Quran, ilmu hadits, mengetahui syarat-syarat, dan syuru’ fiqih. Ia bermazhab Zhahiri, fanatik kepada Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Sa’id bin Hazm, condong kepada mazhab Imam asy-Syafii dan mengagungkan Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyyah serta membenarkan pendapatnya.”
• Nafh ath-Thib: “Ibnu Marzuq al-Khatib berkata: Ia adalah syaikh para ahli nahwu di negeri Mesir dan syaikh para ahli hadits di al-Madrasah al-Mansuriyyah. Kepemimpinan dalam keunggulan ilmu bahasa Arab, bahasa, dan hadits berakhir kepadanya. Saya mendengar darinya dan membaca kepadanya.
Ia bebas dari filsafat, I’tizal, dan tajsim. Awalnya ia meyakini Syaikh Taqiyuddin bin Taimiyyah dan memujinya dengan qashidah kemudian ia berbalik darinya ketika menemukan kitab al-‘Arsy miliknya.”
• Dzail Tadzkirah al-Huffazh: “Adz-Dzahabi berkata: Ia adalah imam allamah yang memiliki berbagai ilmu, hujjah para ahli bahasa Arab, alim negeri Mesir dan pemilik karya-karya yang indah. Ia memiliki karya yang bagus dalam bidang ini dan banyak mencari ilmu.
Al-‘Ala’i berkata: Ia adalah allamah yang banyak menukil dan sangat luas pengetahuannya hingga tak tergambarkan tetapi ia bermazhab Zhahiri kaku dalam pembahasan. Lisannya longgar dalam mencela orang-orang sangat hingga akhir umurnya tidak berhati-hati dalam menyebut siapapun baik dari imam-imam Islam terdahulu maupun terkemudian. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memaafkannya karena ia tidak berhenti dari hal itu hingga akhir wafatnya. Ia berkata: Saya mendengar darinya hal-hal yang buruk tentang itu.”
Saya berkata: Dari kitab “Abu Hayyan an-Nahwi” karya Dr. Khadijah al-Haditsi di mana ia berkata di bawah judul: Akidahnya halaman 75: (Kami sebutkan bahwa Abu Hayyan bersih dikenal dengan baiknya agama dan akidahnya, jauh dari kenikmatan, dan ia pada awalnya Maliki kemudian bermazhab Zhahiriyyah dan ia di Andalusia di mana mazhab ini tersebar saat itu dan ia berkata: “Mustahil berpindah dari mazhab Zhahir bagi siapa yang telah tertanam dalam pikirannya” tetapi ketika ia datang ke Mesir ia mendapati mazhab Zhahir ditinggalkan di sana lalu bermazhab Syafii. Ia ditanya tentang itu lalu berkata: “Sesuai dengan negerinya” di mana mazhab yang dominan di Mesir adalah mazhab Syafii dan dari sini ia menganut mazhab ini yang perhatian kepadanya dan pengajarannya besar. Abu Hayyan lebih menyukai pendapat-pendapat asy-Syafii dan murid-muridnya dalam tafsir al-Quran dan memaparkan perbedaan antara mazhab-mazhab yang berbeda, dan ia memujinya dengan qashidah yang panjang.
Kecenderungannya kepada Imam Ali:
Abu Hayyan condong kepada kecintaan Imam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dan dikatakan bahwa ia Syiah, tetapi bantahannya kepada mereka dalam kitab-kitabnya menafikan Syiahnya. Di antara contohnya perkataannya dalam tafsir firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya Azar: Apakah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan? Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata (Surat al-An’am: 74). Ia berkata: “Dan dikatakan bahwa Azar adalah paman Ibrahim dan bukan bapaknya dan ini adalah pendapat Syiah. Mereka mengira bahwa bapak-bapak para nabi tidak menjadi orang-orang kafir, dan zahir al-Quran membantah mereka terutama dialog Ibrahim dengan bapaknya dalam beberapa ayat.”
Menjauhi filsafat:
Ia jauh dari filsafat, I’tizal, tajsim, dan tanasukh hingga ia heran dari kesibukan penduduk Mesir dengan filsafat secara terang-terangan. Ia berkata: “Dan ketika saya tinggal di negeri Mesir dan melihat banyak penduduknya sibuk dengan kebodohan para filsuf secara terang-terangan tanpa ada yang mengingkarinya saya heran dengan hal itu karena kami dibesarkan di jazirah Andalusia dengan berlepas diri dari itu dan mengingkarinya dan bahwa jika dijual kitab dalam mantiq maka dijual secara sembunyi-sembunyi, dan tidak berani mengucapkan lafazh mantiq melainkan mereka menyebutnya: al-Muf’al hingga teman kami menteri raja Ibnu al-Ahmar Abu Abdullah Muhammad bin Abdurrahman yang dikenal dengan Ibnu al-Hakim menulis kepada kami dari Andalusia meminta saya untuk membeli atau menyalin kitab salah satu guru kami dalam mantiq lalu ia tidak berani mengucapkan mantiq padahal ia menteri lalu ia menyebutnya dalam suratnya kepada saya dengan al-Muf’al.”
Dan mungkin ini kembali kepada keadaan para filsuf di Andalusia di masa Abu Hayyan dan sebelumnya dan apa yang menimpa mereka dari siksaan. Ketika Ibnu Rusyd muncul dan peduli dengan perkataan-perkataan para filsuf dan mengagungkan mereka maka para ulama Islam di Andalusia menghasut kepadanya hingga dipukul dan dihina di hadapan orang banyak.
Abu Hayyan membantah ar-Razi dan az-Zamakhsyari dan lainnya dari ulama Mu’tazilah, dan tidak melihat dalam pendapat-pendapat mereka manfaat karena mereka telah menjauh dari zhahir al-Quran dan apa yang diucapkan oleh ungkapan-ungkapannya yang jelas dan gamblang.
Dan kesimpulannya bahwa ia jauh dari filsafat dan para filsuf dan I’tizal, dan bahwa ia menempuh jalan ahli Sunnah dan Salaf, dan hal ini kembali kepada penganutannya mazhab Zhahiri awal perkara dan bermazhabnya kepada asy-Syafii setelah sampainya ke Mesir dan kesibukan dengan ilmu dan tafsir.)
Dan di halaman 195 ia berkata: “Abu Hayyan menukil pendapat-pendapat kelompok Sufi, I’tizal, Imamiyyah, dan lainnya dan berdalil dengan pendapat-pendapat banyak fuqaha dan mengandalkan perkataan-perkataan mereka dalam menafsirkan masalah-masalah fiqih dan hukum-hukum syar’i.”
Saya berkata: Ia Asy’ari akidahnya terutama dalam sifat-sifat. Imam zamannya dalam nahwu, bahasa, dan tafsir. Ia mengagungkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah lalu ketika bertemu dengan Syaikhul Islam terjadi antara keduanya masalah di mana Abu Hayyan menukil sesuatu dari Sibawaih lalu Ibnu Taimiyyah berkata kepadanya: Apakah Sibawaih dalam nahwu? Sungguh Sibawaih telah salah dalam tiga puluh atau delapan puluh tempat dari kitabnya yang tidak kamu ketahui dan tidak pula ia. Lalu Abu Hayyan marah dan berpaling dari Syaikhul Islam dan melemparnya dalam tafsirnya an-Nahr -yang merupakan ringkasan al-Bahr al-Muhith- dengan seburuk-buruknya. Dan ketika ia bersyair dalam memuji Syaikhul Islam ia menjadi mengarang syair untuk mencela di dalamnya. Dan dalam tafsirnya an-Nahr al-Mad ia menisbahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah kepada tajsim. Dari yang membaca dalam tafsir Abu Hayyan al-Bahr al-Muhith mendapatinya Asy’ari dalam takwil sifat-sifat, dan menjadikan sandarannya dalam bab ini ketika perbedaan para imam Asy’ariyyah seperti ar-Razi, al-Baqillani, Ibnu ‘Athiyyah, dan lainnya. Lihat dalam takwil dan tahrif-nya terhadap sifat rahmat, dan iradah dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: Apakah yang Allah maksudkan dengan perumpamaan ini (Surat al-Baqarah: 26), dan sifat istihza’, dan lainnya dari sifat-sifat. Muhammad bin Abdurrahman al-Maghribi telah menyebutnya dalam kitabnya al-Mufassirun baina at-Takwil wal-Itsbat fi Ayat ash-Shifat di antara Asy’ariyyah dari para mufassir. Abu Hayyan membanggakan kikir sebagaimana orang-orang membanggakan kemurahan, dan ia menangis jika mendengar al-Quran dan air matanya mengalir jika mendengar syair-syair ghazal.
3439 – Al-Yahshubi
Ahli qiraah: Muhammad bin Yusuf bin Abdullah bin Muhammad al-Yahshubi al-Lausyi al-Gharnathi, Abu Abdullah.
Lahir: tahun 692 Hijriah, sembilan puluh dua dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Ja’far bin az-Zubair, dan Abu al-Hasan Fadhl bin Muhammad al-Mu’afiri dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Qasim bin Ali al-Maliki (syaikh Ibnu Hajar), dan Abu Abdullah Muhammad bin Muhammad cucu Abu al-Hasan al-Qaijathi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Ia menguasai hadits dan menyerap yang musykilnya, berkecimpung dalam fiqih dan lainnya.”
• Ad-Durar: “Ia menguasai hadits, memperhatikan menyerap yang musykilnya, dirujuk dalam qiraah, menguasai jalan-jalannya, berkecimpung dalam fiqih.”
• Ghayah an-Nihayah: “Khatib Granada dan paling tinggi isnadnya di antara para ahli qiraah di zaman kami.”
Wafatnya: tahun 773 Hijriah, tujuh puluh tiga dan tujuh ratus.
3440 – Muhibbuddin al-Halabi
Ahli bahasa, mufassir, dan qiraah: Muhammad bin Yusuf bin Ahmad bin Abdul Daim al-Halabi asal Mesir, Muhibbuddin, Nazhir al-Jaisy.
Lahir: tahun 697 Hijriah, sembilan puluh tujuh dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: ar-Rasyid bin al-Mu’allim, dan asy-Syarif bin Musa bin Ali al-Musawi, dan at-Taqi ash-Shaigh dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: al-Hafizh al-‘Iraqi, dan al-Yasufi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ghayah an-Nihayah: “Imam besar dalam bahasa Arab dan lainnya. Ia dalam tugasnya mengurus keperluan kaum muslimin, memberi manfaat kepada makhluk dan berbuat baik kepada mereka.”
• Adz-Dzail ‘ala al-‘Ibar: “Ia hafizh mazhabnya, menguasai cabang-cabangnya, tetapi dalam pikirannya ada keraguan dan dalam akalnya ada keringan dan gegabah. Ia tekun dalam mengajar dan berfatwa.
Ia sangat susah dalam tahdiits tidak berhadits kecuali sedikit menampakkan penolakan dari itu karena takut tidak menunaikan syarat-syaratnya.
Ia memiliki kebaikan yang banyak dan ihsan, dan sedekah yang melimpah, dan di dalamnya ada fanatik, dan berdiri bersama siapa yang menghampirinya meskipun tidak mengenalnya dan mencegah para ahli kerusakan. Ia tinggi cita-citanya, tekun dalam belajar dan mengajar hingga akhir umurnya.
Ia bekerja di dewan di sisi Amir Badruddin Jankali bin al-Baba dan terus berpindah dan naik hingga menjabat nazhir al-jaisy di negeri Mesir. Para raja mengagungkannya dan meminta pendapatnya dan kembali kepada perkataannya dan mengandalkan kepadanya, dan para negara mengagungkannya satu demi satu. Secara keseluruhan ia adalah pemimpin zamannya, dan orang-orang kehilangan dirinya.”
• Ad-Durar: “Ia belajar dan memperoleh berbagai ilmu dan membaca tujuh qiraah kepada at-Taqi ash-Shaigh dan mengambil bahasa Arab dan at-Talkhish.
Ia dengan sangat ihsan dan kemuliaannya sangat kikir terhadap makanan. Hingga Hamuwi Karimuddin bin Abdul Aziz yang selalu bersamanya menceritakan kepadaku bahwa ia mendengarnya berkata jika saya melihat seseorang tenggelam dalam makananku saya kira ia memukul perutku dengan pisau.”
• Inba’ al-Ghumr: “Ia tinggi cita-citanya tajam perkataannya banyak memberi, dermawan, dan memberi kepada para pelajar. Di antara keajaibannya adalah bahwa ia dengan sangat kemurahannya sangat kikir terhadap makanan. Ia menguasai tafsir, dan mengajar di dalamnya di al-Mansuriyyah.”
• Al-Wajiz: “Ia tinggi cita-citanya dengan tajam perkataan, banyak memberi, dermawan, dan memberi kepada para pelajar, sopan, lemah lembut, beragama dan menjaga diri bahkan ia termasuk keindahan dunia.”
• Thabaqat al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Ibnu al-‘Amid berkata: Ia adalah imam dalam bahasa Arab dan tafsir, dan memiliki pembahasan-pembahasan yang bagus dan halus serta bantahan-bantahan dan jawaban-jawaban, dan ia tiada duanya, satu-satunya di zamannya, dan unik di masanya. Ia memiliki kepemimpinan dan kehormatan, muru’ah dan fanatik bersama yang ia kenal dan yang tidak ia kenal, dan di dalamnya ada agama dan menjaga diri dan ia termasuk keindahan dunia karena sempurnanya perangkat-perangkatnya dan ilmu-ilmunya dengan kemurahan yang berlebihan dan muru’ah yang sempurna.”
• Asy-Syadzarat: “Ia memiliki kemampuan panjang dalam hisab, dan menjabat nazhir al-jaisy dan nazhir al-buyut dan ad-diwan. Ia termasuk keajaiban.”
Saya berkata: Pemilik I’lam an-Nubala berkata setelah menyebutnya: “Saya tidak menemukan biografinya” dan ini kekeliruan yang jelas.
Wafatnya: tahun 778 Hijriah, tujuh puluh delapan dan tujuh ratus.
Di antara karya-karyanya: “Syarh at-Tashil” dan “Talkhish al-Miftah”.
________________________________________
3441 – Al-Karmani
Ahli bahasa: Muhammad bin Yusuf bin Ali Al-Karmani kemudian Al-Baghdadi.
Lahir: tahun 717 Hijriyah, tujuh belas dan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: ayahnya Bahauddin, Qadhi Adhuddin dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inbaa Al-Ghumr: “Dia adalah orang yang tekun dengan urusannya sendiri, tidak peduli dengan orang-orang dunia. Anaknya berkata: Dia adalah orang yang rendah hati dan berbakti kepada ahli ilmu. Syaikh Zainuddin Al-Iraqi memberitahuku bahwa dia pernah bertemu dengannya di tanah Hijaz, dan dia adalah orang yang mulia jiwanya, qanaah dengan yang sedikit, tidak mengunjungi orang-orang dunia, tekun dengan urusannya, dan berbakti kepada ahli ilmu.”
Saya berkata: Ibnu Hajar berkata dalam “Fathul Bari” (11/418) ketika menjelaskan hadits dari bab “Akan masuk surga tujuh puluh ribu tanpa hisab” tentang perkataan Rasul shallallahu alaihi wasallam: “…mereka tidak berbekam, tidak meminta ruqyah, tidak bertathayur (percaya sial), dan kepada Rabb mereka bertawakal…” hadits: (Dan Al-Karmani menempuh jalan takwil dalam sifat-sifat yang disebutkan, maka dia berkata: ucapannya “tidak berbekam” maknanya adalah kecuali dalam keadaan darurat dengan keyakinan bahwa kesembuhan dari Allah bukan dari bekam semata, dan ucapannya “meminta ruqyah” maknanya adalah dengan ruqyah yang tidak ada dalam Al-Quran dan hadits shahih seperti ruqyah jahiliyah dan apa yang dikhawatirkan mengandung syirik, dan ucapannya “tidak bertathayur” yaitu tidak bernasib sial dengan sesuatu, seakan-akan yang dimaksud adalah mereka yang meninggalkan perbuatan jahiliyah dalam keyakinan mereka).
• Thabaqat Asy-Syafiiyyah karya Ibnu Qadhi Syuhbah: “Dia mengarang kitab-kitab dalam berbagai ilmu, dalam bahasa Arab, ilmu kalam, dan mantiq, dan mensyarah Bukhari dengan syarah yang bagus dalam empat jilid, dan di dalamnya ada kekeliruan yang sangat besar, dan pengulangan yang banyak terutama dalam menyebutkan nama-nama perawi. Hafizh Syihabuddin bin Hajji berkata: Dia terkenal di Irak dan negeri-negeri tersebut dalam ilmu.”
• Bughyah Al-Wuaat: “Dia adalah orang yang sempurna akhlaknya, di dalamnya ada keramahan dan rendah hati kepada orang-orang fakir dan ahli ilmu, tidak peduli dengan ahli dunia dan tidak memperhatikan mereka, para sultan datang kepadanya di rumahnya dan meminta doa dan nasihat.”
• Al-Karmani berkata dalam kitabnya Al-Firaq Al-Islamiyyah (96), dan ketika berbicara tentang golongan yang selamat: “Golongan kedelapan dari golongan-golongan besar Islam: yang selamat, yang dikecualikan oleh Rasul alaihisshalatu wassalam dari golongan-golongan yang celaka, dan beliau bersabda: ‘Semuanya di neraka kecuali yang selamat’ ditanyakan siapakah mereka ya Rasulullah? Beliau bersabda: ‘Apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya’ dan mereka adalah Asyariyah, Salaf, Ahlussunnah wal Jamaah dan itu karena mereka tidak mencampurkan pokok-pokok mereka dengan sesuatu dari bid’ah orang-orang yang celaka.”
Saya berkata: Dan dia mulai menyebutkan sebagian yang disebutnya sebagai bid’ah dan menyebutkan di antaranya adalah melihat Allah di akhirat: “Dan demikian juga tidak sah bagi-Nya sesuatu dari sifat kekurangan seperti bahwa Dia adalah jasad, daging, dan darah sebagaimana yang dikatakan kaum musyabbihah (dan bahwa Dia dilihat oleh orang-orang mukmin di akhirat dengan penglihatan mata).”
Dan dari kitabnya “Al-Bukhari bi Syarh Al-Karmani” kami sebutkan beberapa tempat untuk menjelaskan keyakinannya, dalam (25/108) dari kitab Tauhid di mana dia berkata tentang makna dekat dari yang terpancaindera maka dia menetapkan kedekatan agar jelas adanya sebab dan tidak adanya penghalang dan dia tidak bermaksud dengan kedekatan itu kedekatan jarak karena Dia yang Maha Tinggi itu suci dari berdiam di tempat, bahkan yang dekat dengan ilmu atau dia disebutkan dengan ilmu atau itu adalah jalan isti’arah (majaz). Dan dia berkata (25/117): “Dan (dzat Allah): yaitu dengan ketaatan kepada Allah dan jalan Allah.”
Dan dia berkata (25/118): “Dan (bersamanya): yaitu dengan ilmu karena Dia Maha Suci dan Maha Tinggi, suci dari tempat.”
Saya berkata: Di sini dia menafikan dari Allah Subhanahu wa Taala sifat ketinggian.
Dan dia berkata (25/119): “(Dengan wajah-Mu) yaitu dengan dzat-Mu atau dengan wajah yang bagi-Nya tidak seperti wajah-wajah atau dengan keberadaan-Mu dan dikatakan wajah itu tambahan dan pada keseluruhannya dalil tegak atas mustahilnya anggota yang diketahui maka harus dengan takwil atau dengan tafwidh.”
Dan dia berkata (25/131): “(Di langit) yaitu yang dimaksud darinya karena Allah Taala suci dari tempat dan arah, saya katakan arah ketinggian lebih mulia maka dinisbatkan kepadanya sebagai isyarat kepada tingginya dzat dan sifat-sifat dan bukan itu pertimbangan bahwa itu adalah tempatnya atau arahnya, Maha Tinggi Allah dari itu dengan ketinggian yang besar.”
Dan dia berkata (25/139): “Bab firman Allah Taala: ‘Wajah-wajah pada hari itu berseri-seri, kepada Rabbnya memandang’ (Surah Al-Qiyamah: 22-23). Yang dimaksud dari bab adalah menyebutkan zahir-zahir yang mengindikasikan bahwa hamba akan melihat Rabbnya pada hari kiamat, jika engkau katakan tidak ada jalan untuk penglihatan kecuali dengan berhadapan dan bertatap muka dan keluarnya sinar dari biji mata kepadanya dan tergambarnya bentuk yang dilihat di biji mata yang melihat dan semacam itu yang mustahil bagi Allah Taala, saya katakan: ini adalah syarat-syarat adat bukan syarat akal, bisa terjadi tanpa syarat-syarat ini secara akal dan oleh karena itu Asyariyah membolehkan penglihatan orang buta terhadap wilayah Andalus karena keadaan yang diciptakan Allah dalam yang hidup maka tidak ada kemustahilan di dalamnya.”
Dan dia berkata (25/147): “Ucapannya (dalam bentuk) yaitu sifat dan peluncuran bentuk atas jalan musyakalah dan (menyingkap) diketahui dan tidak diketahui dan ditafsirkan betis dengan kesulitan yaitu dia menyingkap dari kesulitan hari itu dan urusan yang menakutkan di dalamnya dan ini adalah perumpamaan yang digunakan bangsa Arab untuk kesulitan urusan sebagaimana dikatakan perang berdiri di atas satu kaki dan dikatakan yang dimaksud dengannya adalah hari yang agung dan dikatakan itu adalah kelompok malaikat yang dikatakan satu kaki dari manusia sebagaimana dikatakan satu orang dari belalang dan dikatakan itu adalah betis yang diciptakan Allah Subhanahu wa Taala keluar dari betis yang biasa dan dikatakan datang betis dengan makna diri yaitu menampakkan untuk mereka dzat-Nya.”
Saya berkata: Kami melihat dia mentakwil sifat-sifat ini dan lainnya menurut manhaj Asyariyah dan Allah Yang Maha Mengetahui.
________________________________________
3442 – Syamsuddin Al-Qunawi
Ahli nahwu: Muhammad bin Yusuf bin Ilyas, Syaikh Syamsuddin, Al-Qunawi Al-Hanafi.
Lahir: tahun 715 Hijriyah, dan dikatakan: 716 Hijriyah, lima belas, dan dikatakan: enam belas dan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: Tajuddin At-Tabrizi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Taj At-Tarajim: “Ibnu Habib berkata: Imam pada zamannya dalam ilmu dan amal, dan ulama ahli zamannya membimbing mereka dengan pengetahuan dan jalan-jalan, allamah para ulama, dan teladan para zahid dan ahli ibadah yang bertakwa, mata para pembesar, manusia mata zaman, pengumpul cabang-cabang ilmu, pengangkat panji-panji ilmu pengetahuan, pembuka rahasia yang tersimpan.”
• Bughyah Al-Wuaat: “Ibnu Al-Karmani berkata dalam Dzail Al-Masalik: Imam yang alim, zahid, tunggal, besar, sisa salaf. Dia adalah imam dalam berbagai ilmu, terutama ilmu maani dan bayan, syaikh Hanafiyyah pada masanya, dia fokus pada akhir umurnya kepada hadits dan tidak menyibukkan diri dengan selainnya, dan dia punya pilihan-pilihan yang menyelisihi madzhab karena hadits, dan dia adalah orang yang saleh, beragama, zahid, tidak menerima sesuatu atau jabatan dan tidak membolehkan anak-anaknya dari itu, dan dia punya wibawa dan kehormatan di sisi para sultan, para qadhi, dan para wakil, dan mereka mendatanginya dan mengagungkannya, dan dia tidak memperhatikan mereka bahkan menegur mereka dengan perkataan dan perbuatan, dan berbicara kepada mereka dengan ucapan yang paling buruk, dia menulis kepada para wakil: kepada si fulan pemungut cukai atau yang zalim, atau semacam itu dari ungkapan-ungkapan yang buruk, dan mereka mematuhi perintahnya dan tidak menyelisihinya.
Dan Syaikh Taqiyuddin As-Subki melebih-lebihkan dalam mengagungkannya, dan berkata: Saya tidak mengetahui hari ini seperti dia dalam agama dan ilmu, dan dia mempelajari berkuda dan alat-alat perang, dan tidak keluar dari rumahnya untuk jamaah atau untuk jumat dan berperang dan membangun menara di pantai.”
• Al-Wajiz: “Di antara yang As-Subki melebih-lebihkan dalam mengagungkannya dengan bagian dari ibadah dan zuhud, dan ketegasan terhadap para penguasa, dan tidak takut kepada siapapun dalam (urusan) Allah, dan kebaikan-kebaikannya banyak, melewati tujuh puluh.”
• Asy-Syadzarat: “Dia melebih-lebihkan dalam mengagungkan dirinya dalam ilmu hingga dia berkata suatu kali: Aku lebih alim dari An-Nawawi dan dia lebih zahid dariku.”
• Saya berkata: Penulis kitab “Al-Maturidiyyah” menyebutkannya di antara ulama Maturidiyyah yang paling terkenal dan tingkatan-tingkatan mereka dan karangan-karangan mereka dalam ilmu kalam.
Wafatnya: tahun 788 Hijriyah, delapan puluh delapan dan tujuh ratus.
Di antara karangan-karangannya: “Durar Al-Bihar” dia menyusun di dalamnya fikih yang empat dengan gaya yang aneh, dan mensyarah “Majma’ Al-Bahrain” dan “Syarah Umdat Al-Aqaid” karya Hafizhuddin An-Nasafi.
________________________________________
3443 – Ibnu Zamrak
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli qiraat: Muhammad bin Yusuf bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Yusuf Ash-Sharanji, Abu Abdillah bin Zamrak.
Lahir: 733 Hijriyah, tiga puluh tiga dan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Abdillah Al-Fakhkhar dan Abul Barakat Ibnul Hajj dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ihatah: “Dia termasuk pemuka para penuntut ilmu dan orang-orang cerdas, nyala dalam kecerdasan membantunya secara lahir, tajam pikiran, baik pemahaman, maka terkenal keutamaannya kemudian dia bertugas untuk ceramah maka dia menghafal dengan cabang-cabang bahasa Arab dan tafsir dan bayan dan tasawuf.. berteman dengan para sufi, mengambil dirinya dengan riyadhah dan mujadahah.”
Wafatnya: tahun 795 Hijriyah, lima dan sembilan puluh dan tujuh ratus.
________________________________________
3444 – Al-Maqdisi Ad-Dimasyqi
Ahli qiraat: Muhammad bin Yusuf bin Ibrahim bin Abdul Majid Al-Maqdisi kemudian Ad-Dimasyqi.
Lahir: tahun 734 Hijriyah, empat dan tiga puluh dan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: Zainab binti Al-Khabbaz, dan dikatakan: Zainab binti Ibnul Khabbaz dan lainnya.
Di antara muridnya: Ibnu Hajar dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inbaa Al-Ghumr: “Dia adalah muadzin di Masjid Umawi, suaranya lantang dalam adzan meskipun usianya sudah tua.”
Wafatnya: tahun 806 Hijriyah, dan dikatakan: 807 Hijriyah, enam, dan dikatakan: tujuh dan delapan ratus.
________________________________________
3445 – As-Sanusi
Ahli tafsir, ahli qiraat: Muhammad bin Yusuf bin Umar bin Syuaib As-Sanusi Al-Hasani dari pihak ibu, Abu Abdillah.
Lahir: tahun 832 Hijriyah, tiga puluh dua dan delapan ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Ishaq Ibrahim At-Tazi, dan Abul Hasan Al-Qalsadi Al-Andalusi dan lainnya.
Di antara muridnya: Al-Malali dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Taarif Al-Khalaf: “Maka dia dalam ilmu-ilmu batin adalah tiang sandarannya dan matahari siangnya, telah hilang dengan ucapannya di dalamnya dalam ghaib Allah Taala, dan mengetahui tambang rahasia-rahasia-Nya dan terbit cahaya-cahaya-Nya, dia lebih menyukai cinta kepada maulanya dan menjaganya, tidak senang dengan siapapun bahkan sering lari ke tempat-tempat sepi, memperpanjang pemikiran dalam mengenal-Nya maka terbuka baginya keajaiban-keajaiban rahasia, dan terbuka baginya penglihatan, maka menjadi dari pewaris para nabi, mengumpulkan antara hakikat dan syariah dengan cara yang paling sempurna, dia punya keindahan-keindahan keadaan dan perkataan dan perbuatan yang saleh, batinnya hakikat-hakikat tauhid, dan lahirnya zuhud dan tajrid, dan ucapannya adalah petunjuk bagi setiap murid, banyak rasa takut panjang kesedihan, terdengar untuk dadanya keluhan dari hebatnya rasa takutnya, tenggelam dalam dzikir sehingga tidak sadar dengan yang bersamanya, dengan kerendahan hati dan baik akhlak dan lembutnya hati, penyayang tersenyum di wajah yang ditemuinya, dengan perhatian dan ucapan yang baik.”
• Fahras Al-Faharis: “Dan baginya (Tsabit kecil) dia menyebutkan di dalamnya sanadnya hadits keutamaan dan hadits tamu atas dua yang hitam dan berjabat tangan dan bersalaman, dan memakai kain dan pemberian tasbih dan talqin dzikir menurut jalan gurunya Abu Ishaq Ibrahim At-Tazi dan itu di sisiku darinya salinan.”
• Isaid Aliwan berkata dalam risalahnya yang dia ajukan untuk mendapatkan gelar doktor dalam studinya dan tahqiqnya untuk syarah mukhtashar Muhammad bin Yusuf As-Sanusi dalam mantiq untuk tahun 1986-1987 M apa teksnya:
“As-Sanusi dianggap dari pemikir-pemikir Aljazair yang sedikit yang meninggalkan untuk kita karangan-karangan dalam mantiq dan perhatiannya dengannya kembali kepada pengaruh dari Ibnu Tumart (wafat: 524 Hijriyah) yang mensyarah murshidahnya dalam akidah, dan gurunya Al-Ghazali (wafat: 505 Hijriyah) dan itu karena para pemikir di Maghrib adalah orang-orang yang lari dari mantiq sebelum masuknya Ibnu Tumart ke dalamnya, dan dia datang dengan manhaj gurunya Al-Ghazali dan Asyariyah umumnya dalam takwil dan manhaj akal.”
Dan dia berkata: “Dan As-Sanusi dizalimi banyak dari yang datang setelahnya, sebagian mereka menganggapnya darwis dan sebagian menganggapnya fanatik jumud.”
Dan dia berkata dari perkatannya tentang kehidupan budaya pada waktu As-Sanusi: “Adapun ilmu kalam maka Asyariyah menguasai di dalamnya atas pikiran manusia dan Muwahhidun memasukkannya dan menghancurkan dengannya apa yang ada pada Murabitun dari gambaran-gambaran hasyawiyyah atau tajsimiyyah maka mereka menyeru kepada takwil Al-Quran menurut ruh Asyariyah dalam makna-maknanya yang umum, dan As-Sanusi dari orang-orang yang terpengaruh dengan kecenderungan ini sebagaimana jelas dalam akidah-akidahnya.”
Dan dia berkata dalam menyebutkan akidah tauhid pada dia: “Dan banyak kitab-kitabnya di dalamnya -yaitu tauhid- dan beragam.. dari yang besar ke yang kecil ke lainnya dan itu pada pokoknya ringkasan untuk akidah Al-Asyari.”
Dan itu karena sebab-sebab yang disebutkan penulis risalah, dan di antara yang paling penting: “Memampukan sebagian manusia dari pemahaman yang benar untuk akidah-akidah dan menjawab syubhat-syubhat yang disebarkan orang-orang Nasrani dan Yahudi, dan menolak kebatilan orang-orang yang menyimpang dari para sufi..”
Kemudian penulis risalah menyebutkan yang dia tulis darinya:
1 – Al-Aqidah Al-Kubra: dan dia menamakannya (Akidah Ahlut Tauhid yang dikeluarkan dengan bantuan Allah dari kegelapan kebodohan dan kekakuan taklid, yang menghinakan dengan karunia Allah Taala hidung setiap orang bid’ah dan keras kepala).. dan As-Sanusi mengupas di dalamnya paling penting akidah-akidah Al-Asyari seperti menetapkan wajah Allah dan apa yang wajib bagi-Nya dari sifat-sifat dan apa yang boleh dan apa yang mustahil dan dalil-dalil itu..
2 – Syarah Al-Aqidah Al-Kubra: dan dia menamakannya (Umdat Ahlut Taufiq wat Tasdid fi Syarh Aqidat Ahlut Tauhid) dan itu adalah syarah terperinci untuk kitab sebelumnya.
Dan setelah dia menyebutkan baginya kitab-kitab lain yang dia karang dalam akidah seperti Al-Aqidah Ash-Shughra yang dinamakan (Ummul Barahin), dan Al-Aqidah Al-Wustha dan syarahnya dan lainnya.
Dan semuanya dalam menjelaskan dan mensyarah akidah-akidah Asyariyah dan menggunakannya dalam menjelaskan hujjah atas ahli perselisihan dari golongan-golongan dan madzhab-madzhab dan agama-agama lain pada waktunya. Dan baginya juga -disebutkan penulis risalah- kitab (Syarah Asmaail Husna) dan qashidah baginya dalam akidah dinamakan dengan (Ad-Dahriyyah) dia menjawab di dalamnya atas madzhab Dahriyyah dan Zanadiqah dan Malahidah dengan dalil-dalil ilmiah dan lainnya, dan baginya tafsir juga dia menafsirkan Al-Quran Al-Karim semuanya di masjidnya. Dan penulis risalah berkata tentangnya: “Dan As-Sanusi terpengaruh dalam tafsirnya dengan ilmu kalam yang membuatnya tercetak dengan cap akidah.., dan dia terpengaruh demikian dengan Az-Zamakhsyari meskipun dia Muktazilah yang menunjukkan atas tidak fanatiknya dan mengambil kebenaran di mana dia menemukannya.”
Kemudian dia berkata: “Adapun yang dia catat dari tafsirnya untuk Al-Quran maka itu adalah yang datang: tafsir Surah Al-Fatihah: dan itu adalah tafsir panjang relatif… dan itu adalah tafsir akidah dan bahasa dia membahas di dalamnya golongan-golongan Islam, dan dia menganalisis dan menjelaskan dan menyimpulkan dan menjadi saksi dan datang dengan isyarat-isyarat sufi yang menunjukkan kekuatan imannya dan hebatnya keterikatan dengan Rabbnya, dan dia dengan itu jauh dari kegilaan para sufi dan khurafat-khurafat mereka..”
Kemudian ia menyebutkan tafsir-tafsir lain dalam penafsirannya terhadap beberapa surah, atau ringkasan catatan kaki pada beberapa tafsir.
Kemudian Saeed Alwan menyebutkan tasawufnya dan cara ia mengambilnya, di mana ia menjadikannya dalam beberapa poin yaitu:
1. Pakaiannya berupa Khirqah yang mulia: Dan gurunya telah menceritakan kepadanya tentang orang yang memakainya di Masjidil Haram dan memberitahukan kepadanya tentang sanad pemakaian tersebut.
2. Jamuan dengan kurma dan air, yaitu Syekh al-Tarzi menjamunya dengan kurma dan air serta memberitahukan kepadanya tentang sanad jamuan kurma dan air.
3. Berjabat tangan: Dan ia telah berjabat tangan dengan Ibrahim al-Tazi al-Sanusi.
4. Berjalin tangan: Dan ia berjalin tangan dengannya sambil berkata kepadanya: Berjalinlah tangan denganku, karena siapa yang berjalin tangan denganku akan masuk surga, dan al-Malali telah menyebutkan sanad dari perjalanan tangan ini.
5. Tasbih: Maka ia memerintahkannya dengan tasbih dan menjelaskan kepadanya bahwa itu dari sifat-sifat para syekh wali, dan ia telah mengutip untuk muridnya al-Sanusi sanad orang-orang yang terlihat di tangan mereka.
6. Talqin dzikir: Dan ia telah mentalqinkannya dzikir dan menjelaskan kepadanya sanad dari hal itu.
7. Talqin hadits rahmat: “Orang-orang yang penyayang akan dirahmati oleh Allah Yang Maha Pengasih, sayangilah siapa yang ada di bumi niscaya akan menyayangi kalian siapa yang ada di langit”.
Kemudian penulis risalah menyebutkan konsep tasawuf menurut al-Sanusi dalam pakaian, khalwat (pengasingan diri), mengambil syekh sebagai perantara, dan sikapnya terhadap akal dan dzauq (cita rasa spiritual), serta sikapnya terhadap karamah dan mukasyafah, kemudian ia menyebutkan empat syarat dalam penetapan al-Sanusi mengenai makna wali yaitu:
1. Bahwa ia harus mengetahui pokok-pokok agama sehingga ia dapat membedakan antara makhluk dan Khaliq serta antara Nabi dan orang yang mengaku sebagai Nabi.
2. Bahwa ia harus mengetahui hukum-hukum syariat secara periwayatan dan pemahaman.
3. Berakhlak dengan akhlak terpuji yang ditunjukkan oleh syariat dan akal.
4. Senantiasa melazimkan rasa takut kepadanya selamanya.
Dan penulis risalah menyebutkan untuk setiap poin beberapa penjelasan yang selalu ditekankan oleh al-Sanusi untuk masing-masingnya, kemudian Saeed Alwan berkata: “Dan muridnya al-Malali menetapkan bahwa keempat syarat ini terpenuhi padanya bahkan lebih – di mana ia berkata -: Dan tidak tersembunyi bahwa Syekh telah dikhususkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan keempat syarat ini ditambah kelebihan yang tidak dapat digambarkan, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahinya ma’rifah rabbani, ilmu laduni, dan cahaya ilahi.”
Kemudian ia menyebutkan pakaiannya dan khalwat yang berbeda konsepnya di kalangan para sufi dan apa yang disebutkan oleh al-Malali muridnya di mana ia berkata: “Dan al-Sanusi adalah orang yang mencintai pengasingan diri hingga kadang-kadang ia berharap tidak melihat siapapun dan tidak ada seorangpun yang melihatnya.”
Dan dalam mengambil syekh sebagai perantara untuk talqin Islam di mana penulis risalah berkata: “Dan al-Sanusi tidak mengakui ini – yaitu talqin – bahkan ia mengkritik mereka dalam hal itu, dan ia berpendapat bahwa banyak dari kalangan sufi jika terlihat bagi mereka sesuatu dari aroma ma’rifah mereka terpedaya dengan itu dan orang yang arif harus menghukumkan akal terlebih dahulu, maka jika ia menghukumkan akal dan melihat serta dibimbing oleh dalil qath’i kepada kejujuran Rasul shallallahu alaihi wa sallam dan mengetahui kemuliaan derajatnya di sisi Allah maka ia mendahulukannya dan menyingkirkan dirinya dari setiap pandangan dan menyerahkan dirinya kepada Rasul serta menghukumkannya dalam zhahir dan batinnya” inilah yang dikutip oleh muridnya al-Malali darinya sebagaimana dikutip oleh penulis risalah dan saya kutip secara ringkas.
Saya berkata: Berikut beberapa nash yang menunjukkan akidahnya dari kitabnya (Umdah Ahli al-Taufiq wa al-Tasdid fi Syarh Aqidah Ahli al-Tauhid al-Kubra).
Cetakan Mesir tahun 1316 Hijriyah di percetakan surat kabar al-Islam: di mana ia berkata di halaman 12: “Adapun bagian kedua yaitu keyakinan maka terbagi menjadi dua bagian yang sesuai dengan apa yang ada dalam hakikat dan disebut keyakinan yang benar seperti keyakinan kaum mukminin yang bertaklid dan yang tidak sesuai disebut keyakinan rusak yang tersusun seperti keyakinan orang-orang kafir, mereka bersepakat tentang kekafiran pemiliknya dan bahwa ia berdosa tidak ma’dzur kekal di neraka baik ia berijtihad atau bertaklid dan tidak dianggap adanya perbedaan dari orang yang menyelisihi dalam hal itu dari kalangan ahli bid’ah. Dan mereka berselisih tentang keyakinan yang benar yang diperoleh semata-mata dengan taklid maka pendapat yang dianut oleh jumhur dan para muhaqqiqin dari Ahlus Sunnah seperti Syekh al-Asy’ari, al-Ustadz, al-Qadhi, Imam al-Haramain dan selain mereka dari para imam bahwa tidak sah mencukupkan dengannya dalam akidah-akidah agama dan itulah kebenaran yang tidak diragukan lagi dan telah diriwayatkan oleh lebih dari satu orang ijma’ tentangnya dan seolah-olah tidak dianggap adanya perbedaan dari Hasyawiyah dan sebagian Ahli Zhahir baik karena jelasnya kerusakannya dan tidak kuatnya ilmu pemiliknya atau karena terbentuknya ijma’ salaf sebelumnya yang berlawanan dengannya”.
Dan di halaman 124 ia berkata: “Orang-orang berselisih tentang sifat paling khusus bagi Allah Jalla wa Ala maka sekelompok dari Mu’tazilah berkata bahwasanya itu adalah qidam (keazalian) dan telah disebutkan bantahannya dan di antara mereka ada yang mengira bahwa itu adalah kondisi yang mewajibkan bagi-Nya Ta’ala menjadi hidup, berilmu, berkuasa, berkehendak dan tidak ada penjelasan dalam perkataan ini tentang sifat ini dan al-Syekh menyampaikan bahwa kekhususan Ilah adalah kemampuan untuk menciptakan dan al-Fakhri memilihnya dalam sebagian kitabnya dan berdalil dengannya bahwa Musa shalawaatullah wa salaamuhu ala nabiyyina wa alaihi menjawab Fir’aun ketika ia bertanya kepadanya tentang hakikat Rabb al-Alamin ia berkata kepadanya Rabb al-Samawat wa al-Ardh wa ma bainahuma maka kalau bukan karena itu kekhususan Ilah tentu jawaban tidak pantas. Ibnu al-Tilimsani berkata dan tidak ada hujjah baginya dalam hal itu karena sebagaimana ditanyakan dengannya dan dimaksudkan dengan pertanyaan memahami hakikat demikian pula mungkin digunakan untuk meminta pembedaan hakikat dan apa yang disebutkan oleh Musa alaihis salam layak untuk membedakan-Nya Ta’ala dari selain kemungkinan-kemungkinan dan adapun perkataan al-Syekh bahwa itu kekhususan Ilah mungkin ia bermaksud bahwa sifat ini tidak tetap bagi selain Allah Ta’ala sebagai bantahan kepada Mu’tazilah karena mereka mengira bahwa hamba berbagi dengan Allah Ta’ala dalam hal itu dengan pertimbangan bahwa ia mewujudkan perbuatan-perbuatannya menurut mereka dan ia tidak bermaksud bahwa itu sifat paling khusus dari dzat-Nya karena kemampuan untuk menciptakan menurutnya termasuk sifat-sifat makna yang memerlukan bersifat dengannya penetapan dzat tanpanya dalam akal maka tidak menjadi sifat paling khusus dari dzat jika tidak itu akan berputar dan Allah lebih mengetahui.
Saya berkata: Dan jika telah jelas bagimu bahwa sifat paling khusus bagi Allah Jalla wa Ala tidak diketahui maka engkau tahu bahwa dzat-Nya tidak dikenal oleh manusia dan itulah yang paling benar dari dua pendapat dan kepadanya pergi al-Qadhi dan Imam al-Haramain dan Hujjatul Islam dan Imam al-Fakhri dalam kebanyakan kitabnya”.
Dan ia berkata di halaman 130: “Pasal kemudian kami katakan wajib bahwa semua sifat ini semuanya qadim (azali) karena jika sesuatu darinya itu baru maka mengharuskan bahwa tidak terlepas darinya atau dari bersifat dengan lawannya yang baru dan dalil kebaruannya adalah munculnya ketiadaannya sebagaimana engkau ketahui dari kemustahilan ketiadaan yang qadim dan apa yang tidak terwujud dzatnya tanpa sesuatu yang baru mengharuskan kebaruannya secara darurat dan telah disebutkan sebelumnya yang serupa dengan itu dalam berhujjah atas kebaruan alam.
(Penjelasan) ketika ia selesai dari menegakkan dalil atas tetapnya sifat-sifat ia mulai membuktikan hukum-hukum yang wajib baginya maka di antaranya adalah qidam dan dalil wajibnya untuk setiap yang bersifat dengan-Nya Ta’ala bahwa jika sesuatu dari sifat-sifat-Nya Jalla wa Ala itu baru maka mengharuskan kebaruan-Nya dan konsekuensinya batil sebagaimana engkau ketahui dari wajibnya qidam-Nya Ta’ala maka muqaddimahnya seperti itu dan penjelasan keharusan adalah apa yang kami isyaratkan dalam pokok akidah bahwa jika sesuatu dari sifat-sifat-Nya Ta’ala itu baru maka mengharuskan bahwa tidak terlepas darinya atau dari lawannya yang baru sebagaimana engkau ketahui pada yang telah lalu dan kami akan mengulangi juga dalilnya pada yang akan datang bahwa yang menerima sesuatu tidak terlepas darinya atau dari lawannya dan apa yang tidak terlepas dari hal-hal baru tidak mendahului-nya dan apa yang tidak mendahuluinya adalah baru sepertinya dan itu makna perkataanku dan apa yang tidak terwujud dzatnya tanpa sesuatu yang baru mengharuskan kebaruannya secara darurat yaitu apa yang tidak mungkin berpisahnya dzatnya dari hal-hal baru mengharuskan kebaruannya secara darurat karena jika ia qadim dan sifatnya yang melekat padanya baru maka ia berpisah dari sifatnya yang lazim bagaimana sedangkan telah pasti bahwa ia tidak berpisah darinya dan adapun perkataanku dan dalil kebaruannya adalah munculnya ketiadaannya maka itu adalah jawaban atas pertanyaan yang terasakan dari perkataanku mengharuskan bahwa terlepas darinya atau dari bersifat dengan lawannya yang baru dan penjelasannya bahwa dikatakan kami tidak mengakui bahwa jika sesuatu dari sifat-sifat-Nya Ta’ala itu baru maka mengharuskan kebaruan-Nya perkataan kalian karena ia tidak terlepas darinya atau dari lawannya yang baru mencegah bahwa lawannya baru bahkan boleh jadi ia qadim maka ketika itu hanya mengharuskan bahwa tidak terlepas dari yang baru itu atau dari lawannya yang qadim dan itu tidak mengharuskan kebaruannya karena tidak mengharuskan bahwa itu dari qidam-Nya Ta’ala dan kebaruan sebagian sifat-Nya terlepasnya dari semua sifat-sifat-Nya karena mengandaikan qidam pada sebagiannya dan itu adalah lawan-lawan sifat-sifat yang baru tersebut dan jawabannya bahwa mengharuskan dari anggapan kebaruan sifat dari sifat-sifat-Nya bahwa lawannya itu baru dan mustahil bahwa ia qadim dan itu karena jika ia qadim maka tidak muncul ketiadaannya sebagaimana engkau ketahui dari kemustahilan ketiadaan yang qadim maka jika demikian tidak mungkin bersifat dengan sifat baru kecuali lawannya atau yang serupa dengannya yang keduanya telah didahului bersifat dengan keduanya kemudian muncul ketiadaan keduanya adalah baru secara darurat karena apa yang tetap qidam-nya mustahil ketiadaannya ini makna perkataanku dan dalil kebaruannya yaitu kebaruan lawan sifat yang baru adalah munculnya ketiadaannya maksudnya dengan dalil bersifat dengan sifat yang baru ini karena mustahil bahwa bersifat dengannya dengan tetapnya lawannya yang ia bersifat dengannya sebelumnya jika tidak berkumpul dua lawan dan perkataannya sebagaimana engkau ketahui dari kemustahilan ketiadaan yang qadim adalah penjelasan untuk menjadi munculnya ilmu atas lawan menjadi dalil atas wajibnya kebaruannya dan kemustahilan qidam-nya dan perkataannya dan telah disebutkan sebelumnya yang serupa dengan itu dalam berhujjah atas kebaruan alam maksudnya telah disebutkan sebelumnya untuknya dalil kedua untuk kebaruan alam di mana ia berhujjah atas kebaruannya dengan kebaruan sifat-sifatnya yaitu jika sesuatu dari sifat-sifat-Nya Ta’ala itu baru maka menunjukkan atas kebaruan-Nya sebagaimana menunjukkan kebaruan sifat-sifat alam atas kebaruannya karena wajah penunjukan satu dan dalil wajib diberlakukan maka mustahil bahwa ada di suatu tempat dan tidak menunjukkan atas yang ditunjukinya”.
Dan di halaman 173 ia berkata:
Dan sah menetapkan akad ini yaitu keesaan dengan dalil sam’i (naqli) dan sebagian muhaqqiqin mencegahnya, dan itu adalah pendapatku karena tetapnya Sang Pencipta tidak terwujud tanpanya dan tidak ada pengaruh bagi dalil sam’i dalam tetapnya Sang Pencipta maka demikian pula apa yang bergantung padanya dan Allah lebih mengetahui.
(Penjelasan) Ketahuilah bahwa akad-akad tauhid terbagi menjadi tiga bagian. Pertama apa yang tidak sah berhujjah padanya kecuali dengan dalil akal qath’i dan itu adalah setiap yang bergantung tetapnya mukjizat padanya, dan itu seperti wujud-Nya Ta’ala dan qidam-Nya dan baqa-Nya dan ilmu-Nya dan qudrah-Nya dan kehidupan-Nya dan iradat-Nya, karena jika berhujjah dengan sam’i atas perkara-perkara ini maka mengharuskan perputaran. Kedua apa yang tidak sah berhujjah padanya kecuali dengan sam’i dan itu adalah setiap yang kembali kepada terjadinya sesuatu yang jaiz seperti ba’ts (kebangkitan) dan pertanyaan dua malaikat di kubur dan shirath dan mizan dan pahala dan siksa dan surga dan neraka dan melihat-Nya Ta’ala dan selain itu yang tidak terhitung banyaknya karena batas apa yang dipahami akal sendiri dari perkara-perkara ini adalah kebolehannya adapun terjadinya maka tidak ada jalan untuknya kecuali sam’. Ketiga apa yang sah berhujjah padanya dengan dua perkara yaitu sam’ dan akal sedemikian hingga setiap satu dari keduanya mandiri dengan penunjukan padanya dan itu adalah apa yang bukan terjadinya sesuatu yang jaiz dan tidak bergantung tetapnya mukjizat padanya dan itu seperti menetapkan pendengaran-Nya Ta’ala dan penglihatan-Nya dan kalam-Nya dan seperti kebolehan perkara-perkara itu yang telah dikhabarkan oleh syariat tentang terjadinya dan telah berselisih tentang ma’rifah keesaan maka dikatakan ia dari bagian ketiga ini maka sah bersandar padanya kepada setiap satu dari akal dan sam’ dengan makna bahwa setiap dari keduanya secara terpisah mengeluarkan dari sifat taklid dan dikatakan bahkan ia dari bagian pertama yang tidak sah berhujjah padanya kecuali dengan akal dan hasilnya bahwa tidak ada perbedaan dalam sahnya bersandar kepada naqal sendiri dalam akad keesaan dan berselisih tentang sahnya bersandar padanya kepada sam’ sendiri maka dikatakan ya, dan dikatakan tidak dan yang pertama adalah pendapat dua imam Imam al-Haramain dan Imam al-Fakhri dan yang kedua adalah pendapat sebagian muhaqqiqin dan kepadanya cenderung Syarafuddin Ibnu al-Tilimsani, dan itulah yang saya pilih dalam akidah ini sebagaimana akan kami sebutkan. Ia berkata dalam al-Ma’alim: Ketahuilah bahwa ilmu tentang sahnya kenabian tidak bergantung pada ilmu tentang menjadi Ilah satu maka tidak heran mungkin menetapkan keesaan dengan dalil-dalil sam’iyyah dan jika telah tetap ini maka kami katakan bahwa kitab-kitab ilahiyyah bersepakat atas tauhid maka wajib bahwa tauhid itu benar. Ibnu al-Tilimsani berkata maksudnya dengan tauhid adalah keyakinan akan keesaan bagi Allah Ta’ala dan pengakuan dengannya”.
Pokok-pokok yang menjadi dasar ahli bid’ah dalam membangun mazhab mereka tentang sifat-sifat: “Al-Sanusi yang mengira bahwa al-Kitab dan al-Sunnah tidak dapat dijadikan hujjah dengan apa yang ada di dalamnya kecuali jika dianggap oleh akal, dan tidak menolaknya, maka ia berkata: “Dan adapun orang yang mengira bahwa jalan pada awalnya untuk mengetahui kebenaran adalah: al-Kitab dan al-Sunnah, dan haram selain keduanya, maka bantahan kepadanya: bahwa kehujjahan keduanya tidak diketahui kecuali dengan pandangan akal. Dan juga: sesungguhnya telah terjadi di dalamnya zhahir-zhahir dari yang meyakininya atas zhahirnya: maka sesungguhnya ia telah kafir menurut sekelompok orang dan berbid’ah”.
Maka sampai kepada kebenaran tidak mungkin melalui al-Kitab dan al-Sunnah – menurut al-Sanusi – kecuali sesuai dengan akalnya dan akal orang-orang sepertinya atas apa yang datang di dalamnya.
Dan akal manusia itu terbatas, mungkin menolak banyak dari nash-nash dengan dugaan tasybih, atau selainnya.
Dan inilah yang dilakukan oleh al-Sanusi ketika ia menolak banyak dari nash-nash al-Kitab dan al-Sunnah, mengklaim bahwa itu zhahir-zhahir, dan menyebutkan bahwa orang yang meyakininya kafir – menurut perkataan sebagian – atas wajah penetapan darinya untuk perkataan ini.
Dan semua ini kembali sebagai gema untuk kaidah al-Razi dan perkataan-perkataan pendahulu dan penggantinya – sebelum al-Sanusi – tidak keluar darinya al-Sanusi seujung rambut; maka mereka berkata: Jika bertentangan apa yang disebut dengan qawathi’ aqliyyah (dalil-dalil akal yang pasti) – menurut mereka – dengan dalil naqli; maka mereka antara dua perkara yang batil; baik mereka mendustakan naqal, atau memutarbalikkannya dari zhahirnya yang dimaksudkan – dan itu adalah tahrif yang tercela”.
Dari perkataannya: Definisi khalaf: “Salah seorang dari shahabatnya yang meneliti keadaan-keadaannya bertanya kepadanya untuk apa wajahmu berubah-ubah dan sering berubah dengan kesedihan, maka ia menjawabnya setelah enggan dengan syarat tidak memberitahu siapapun maka ia berkata: Ya, maka al-Syekh berkata: Allah Ta’ala memperlihatkan kepadaku melihat neraka Jahannam dan apa yang ada di dalamnya, kita berlindung kepada Allah darinya, maka sejak saat itu aku menjadi berubah dan sedih sampai sekarang, maka inilah sebab perubahanku, dan aku melihat tercatat di tempat lain dari karamahnya bahwa seorang laki-laki membeli daging dari pasar maka ia mendengar iqamat di masjid maka ia masuk dan daging di dalam kubahnya, maka ia takut dari membuangnya kehilangan satu rakaat, maka ia bertakbir seperti itu, maka ketika ia salam ia pergi ke rumahnya maka ia memasak daging maka tetap sampai isya, maka mereka ingin membuangnya maka ternyata itu dengan darahnya tidak berubah, maka mereka berkata: Mungkin itu daging unta tua maka mereka bermalam menyalakan api padanya sampai subuh maka tidak berubah dari keadaannya ketika mereka meletakkannya di panci, maka laki-laki itu teringat maka ia pergi kepada al-Syekh maka ia memberitahunya maka ia berkata kepadanya: Wahai anakku aku berharap kepada Allah bahwa setiap orang yang shalat di belakangku bahwa tidak merugikan padanya api, dan mungkin daging ini dari itu, tetapi tutuplah itu. Dan aku mendengar juga bahwa ia di masa kecilnya jika lewat bersama anak-anak kecil kepada Imam Ibnu Marzuq al-Hafid ia meletakkan tangannya di atas kepalanya dan berkata: Ketukan yang murni”.
Wafatnya: Tahun 895 Hijriyah sembilan puluh lima dan delapan ratus.
Dari karangan-karangannya: “Tafsir Surat Shad dan surat-surat setelahnya”, dan “Syarh al-Ajurrumiyyah” nahwu, dan “al-Muqaddimat” dalam tauhid, dan “Mukhtashar fi al-Qira’at al-Sab'” dan selain itu.
3446 – Al-Syami
Mufassir: Muhammad bin Yusuf bin Ali bin Yusuf al-Syami al-Shalihi al-Dimasyqi, Syamsuddin.
Dari guru-gurunya: Jalaluddin al-Suyuthi, dan al-Syihab al-Qasthalani, dan Syahin bin Abdullah al-Khalwati al-Mishri dan selain mereka.
Perkataan para ulama tentangnya:
Al-Syadzarat: “Berkata Allamah al-Sya’rani dalam “Dzailnya atas Thabaqatnya” apa nashnya: Saudara yang alim zahid, yang berpegang teguh dengan Sunnah Muhammadiyah, penghuni al-Turbah al-Barquqiyyah, dan ia adalah seorang alim shalih, mahir dalam ilmu-ilmu”.
Wafatnya: Tahun 942 Hijriyah empat puluh dua dan sembilan ratus.
Dari karangan-karangannya: “Al-Ithaf bi Tamyiz ma Tabi’a fihi al-Baidhawi Shahib al-Kassyaf”, dan “Al-Jami’ al-Wajiz al-Khadim li Lughat al-Quran al-Aziz”, dan “Al-Fath al-Rabbani fi Syarh Abyat al-Jurjani” dalam ilmu kalam. Dan selain itu.
3447 – AT-TIMLI
Ahli Qira’at: Muhammad bin Yusuf at-Timli al-Marrakusyi.
Di antara guru-gurunya: Abu Abbas al-Muqri, dan beliau memiliki korespondensi dengannya dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Salafah al-‘Ashr: “Salah seorang fuqaha Maghrib yang menunggangi puncak keutamaan dan kemuliaan, seorang alim yang tajam lidah dan penanya, dan keutamaannya lebih terkenal dari api di atas gunung. Beliau memiliki tangan dalam bidang sastra yang tidak gagal meraih tujuan, dan kemampuan yang bertemu dengan mahir dalam retorika, maka menjadilah kefasihan tersebut panji-panji itu.”
• Al-A’lam: “Seorang alim dalam qira’at, dari Maghrib.”
• Nafhah ar-Rayhanah: “Termasuk tokoh-tokoh Maghrib dalam ilmu dan kemuliaan, apabila keagungannya disebutkan, maka angin taman harum dengan aroma napasnya.”
Wafatnya: tahun 1048 H, empat puluh delapan dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Tuhfah ath-Thullab” berupa rajaz tentang qira’at Ibnu Katsir, dalam kumpulan pada Faqih Burayik bin Umar di kampung Taghallu (di Sous).
3448 – AL-KURANI
Ahli Tafsir: Al-Mulla Muhammad bin Yusuf bin Muhammad bin Kamal ad-Din al-Kurani ash-Shiddiqiy asy-Syahawi ar-Ruwaysi asy-Syafi’i.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya dan lain-lain dari ulama negerinya.
Di antara murid-muridnya: Al-Mulla Ibrahim al-Kurani al-Madani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashah al-Atsar: “Beliau adalah seorang alim yang wali, teladan di antara para ulama zahid yang menjadi pembawa panji ma’rifat, menjaga Al-Qur’an dan Sunnah, melaksanakan beban memperbaiki umat, membentangkan sayap kasih sayang kepada orang-orang lemah dan yang membutuhkan, memiliki wirid dan zikir, serta memiliki keistiqamahan dalam berpuasa dan shalat malam dengan keutamaan yang tak terhitung dan keteguhan dalam agama serta menjauhkan diri dari manusia.”
Wafatnya: tahun 1078 H, tujuh puluh delapan dan seribu.
Di antara karya-karyanya: Beliau memiliki dua hasyiyah pada tafsir al-Baidhawi, salah satunya sampai akhir surat al-Kahfi dengan pembahasan bersama Sa’id al-Muhasysy, dan yang lainnya sampai akhir Al-Qur’an dengan pembahasan di dalamnya bersama al-Kazruni, dan beliau memiliki hasyiyah pada Tahafut al-Falasifah.
3449 – AL-ISBIRI
Ahli Tafsir: Muhammad bin Yusuf bin Ya’qub bin Ali bin Muhsin bin Iskandar al-Halabi al-Ghazali, yang terkenal dengan al-Isbiri.
Lahir: tahun 1133 H, tiga puluh tiga dan seratus dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Mushthafa Afandi, dan Syaikh Ilyas al-Mar’asyi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Muhammad al-Muqayyad, dan Syaikh Ibrahim al-Maktani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Silk ad-Durar: “Syaikh yang utama, faqih yang satu-satunya, ahli yang shalih lagi sempurna.”
• Al-A’lam: “Mufti Aleppo, kediamannya di sana…”
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Faqih ushuli ahli mantiq…”
Wafatnya: tahun 1194 H, sembilan puluh empat dan seratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Bada’i’ al-Afkar” dalam syarah awal-awal al-Manar dan “Ta’liqat” pada tafsir al-Kasysyaf dan al-Baidhawi dan risalah tentang makna kalimat tauhid.
3450 – ITHFIYYISY
Ahli Bahasa, Ahli Nahwu, Ahli Tafsir: Muhammad bin Yusuf bin Isa bin Shalih Ithfiyyisy, dan nasabnya berakhir kepada Umar bin Hafsh al-Hantani kakek keluarga Hafshiyyah Malikiyyah di Tunisia, al-‘Adawi al-Jaza’iri.
Lahir: tahun 1236 H, tiga puluh enam dan dua ratus dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Syaikh Abdul Aziz at-Tamimi, dan Syaikh al-Hajj Ibrahim bin Yusuf dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Syaikh Ibrahim bin Bakir Haffar, dan Syaikh Yusuf bin Bakir dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Ulama besar dalam tafsir, fikih, dan sastra, bermadzhab Ibadhiyyah, seorang mujtahid, beliau memiliki pengaruh besar dalam masalah politik negerinya yang menunjukkan nasionalisme yang benar, beliau memiliki lebih dari tiga ratus karya.”
• Mu’jam A’lam al-Jaza’ir: “Mujtahid, termasuk ulama besar dalam fikih, sastra, bahasa, dan tafsir dari tokoh-tokoh kebangkitan modern di Aljazair, beliau tekun mengajar, menulis, memberi nasihat dan bimbingan hingga ajalnya datang dan usianya sembilan puluh enam tahun.”
• Muqaddimah kitabnya (Syarh Kitab an-Nil wa Syifa’ al-‘Alil): “Beliau luas wawasan dalam membaca dan mengumpulkan buku-buku, tidak fanatik kepada satu madzhab Islam sehingga membatasi dirinya darinya. Sesungguhnya beliau mempelajari semua buku madzhab-madzhab Islam… di mana perpustakaannya berisi buku-buku madzhab Maliki… dan juga buku-buku Hanafiyyah, Syafi’iyyah, Hanabilah, Mu’tazilah dan Syi’ah. Dan beliau mempelajari semuanya dan mengetahui madzhab-madzhab Islam.”
• Saya berkata: Penulis tesis magister yang diajukan oleh mahasiswa Muhammad Akki Alwani dalam tesisnya berjudul (Muhammad bin Yusuf Ithfiyyisy dan Metodologinya dalam Tafsir): di halaman 5 berkata: “Mufassir berasal dari keturunan yang terkenal dengan ilmu dan kecerdasan, karena kakeknya Muhammad bin Abdul Aziz adalah ulama masanya dan rujukan fatwa, juga banyak ulama yang menonjol dalam keluarganya, maka terkumpul pada anak tersebut sebab-sebab keunggulan keturunan dari dua cabang yang terkenal dengan ulama dan pembaharu… beliau mencoba menafsirkan Al-Qur’an tiga kali namun salah satu tafsirnya yaitu (Da’i al-‘Amal) tidak diselesaikannya… maka terkena kritik tajam -kadang-kadang- di antaranya ketergantungannya pada Israiliyyat dan keberpihakannya kepada madzhabnya dan serangannya terhadap madzhab-madzhab lain…”
Dan berkata di halaman 203: “Mufassir berkata dalam tafsir firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Apakah kamu merasa aman terhadap yang di langit’ dari ayat 16 al-Mulk dengan menafikan penyerupaan: ‘Dan tidak hilang kemusykilan itu kecuali dengan takwil’ hingga beliau berkata: ‘Dan takwil mutasyabih adalah yang benar’ dan mengikuti itu dengan penolakan terhadap orang yang mengingkari takwil dengan berkata: ‘Dan jumhur salaf kaum kami tentang membiarkan mutasyabih tanpa takwil dan berkata bahwa ia atas zhahirnya kecuali bahwa tanpa takyif dan itu adalah kebodohan dan kegelapan dengan adanya ilmu dan cahaya, dan sering kali Ibnu Abbas radhiyallahu anhu dan lain-lain dari para sahabat mentakwil mutasyabih, maka seandainya takwil itu haram atau makruh tentu mereka tidak melakukannya, dan takwil adalah pembenaran terhadap firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia’, beramal dengannya dan dalam meninggalkannya dengan kemungkinannya adalah kekurangan dalam agama dan membiarkan orang yang ragu dalam keraguannya dan menguatkan serta membantu penyerupaan, adapun sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: ‘Berimanlah kepada mutasyabihnya’ maka tidak ada di dalamnya larangan dari takwil, bahkan perintah untuk beriman dan melarang dari mengingkarinya dan menjadikannya dari selain Allah atau perintah untuk berhenti bagi yang tidak memahami takwil,’ dan beliau menutup ucapannya dengan berkata: ‘Dan apa yang tidak kita pahami maknanya kita biarkan tanpa takwil dan kita beriman kepadanya.’
Dan di tempat lain dari tafsirnya beliau melihat bahwa takwil digunakan untuk tafsir yang benar dan tafsir yang batil, atau dimaksudkan darinya makna pertama dan hendaknya menurut dugaan orang-orang yang mencari fitnah.
Dan para peneliti dalam masalah takwil pergi ke beberapa madzhab, maka di antara mereka ada yang menganggapnya bid’ah yang pertama kali membuka pintunya adalah Khawarij dan mengantarkan kepada hasil-hasil praktis yang berbahaya. Adapun penulis kitab “At-Tafsir wal Mufassirun” maka setelah penjelasannya tentang perbedaan antara tafsir dan takwil, beliau mendefinisikan yang pertama dengan ucapannya: “Apa yang kembali kepada riwayat” dan mendefinisikan yang kedua dengan ucapannya: “Apa yang kembali kepada pengetahuan,” dan dari definisi ini Shabir Thu’aimah menghukumi Ibadhiyyah dengan ucapannya: “Dan demikianlah jatuh Ibadhiyyah dalam pendekatan akal yang mereka amalkan di dalamnya takwil nash-nash syar’i dengan menyalahi dengan itu madzhab jumhur muslimin.”
Adapun penulis kitab (Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an) kita melihatnya membedakan antara konsep takwil menurut orang-orang terdahulu yang berarti tafsir dan konsepnya menurut orang-orang belakangan yang adalah: “Memalingkan lafazh dari kemungkinan yang lebih kuat kepada kemungkinan yang lebih lemah karena dalil yang menyertainya” dan beliau menamakan ini takwil yang tercela dan menyandarkan kepada orang-orang belakangan tentangnya dengan berkata: “Sesungguhnya banyak dari orang-orang belakangan bersandar kepadanya dengan berlebihan dari mereka dalam mensucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari penyerupaan kepada makhluk sebagaimana mereka mengklaim dan ini adalah dugaan batil yang menjatuhkan mereka pada seperti apa yang mereka lari darinya atau lebih keras” dan beliau meneruskan dalam menjelaskan itu.
Dan dipahami dari ucapan terakhir bahwa takwil mutasyabih dari ayat-ayat tidak terbatas pada Ibadhiyyah dan Khawarij saja atau lain-lain dari Mu’tazilah, dan sesungguhnya ia adalah arah orang-orang belakangan.
Dan kami telah terpapar untuk masalah ini, maka kembalinya kami kepadanya dari pintu perbandingan agar jelas arah mufassir dalam masalah ini yang adalah dasar tafsir ayat-ayat mutasyabihat yang berkaitan dengan masalah-masalah akidah seperti pengingkaran ru’yah, dan istawa di atas ‘Arsy dan lain-lain, dan tidak berarti ini bahwa kami akan terpapar untuk semua yang membedakan madzhab Ibadhiyyah dari masalah-masalah dan sesungguhnya kami akan mencukupkan dengan memberikan contoh-contoh yang tujuan darinya adalah penjelasan metode penanganan mufassir untuk masalah-masalah ini dan sudut pandangnya darinya.
Maka untuk menetapkan penafian ru’yah kepada Dzat pada hari kiamat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Wajah-wajah pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya memandang’ (al-Qiyamah: 22-23) dari surat al-Qiyamah beliau mengutarakan dalil-dalil kebahasaan, naqli dan akal, maka di awal beliau terpapar untuk susunan ayat, dan untuk sisi kebahasaan maka beliau berkata: “Didahulukan dengan jalan kepentingan dan pembatasan, dan untuk fashilah,” yaitu menyerupai kalimat yang mengandung jar dan majrur ‘kepada Tuhannya’ kemudian beliau memulai dalam penolakan dengan berkata: “Yang dapat dipahami bermanfaat bahwa bukan maknanya penglihatan mereka melihat kepada Dzat-Nya Subhanahu wa Ta’ala, karena yang mengklaim ru’yah tidak berkata melihat kepada Dzat-Nya saja selalu, dan jika dikatakan mendahulukan bukan untuk pembatasan, maka tetap bahwa melihat kepada Dzat walau lebih sedikit dari sekilas mewajibkan keterbatasan Maha Suci Allah darinya” dan beliau mengutarakan -setelah itu- dalil-dalil yang menetapkan bahwa penglihatan di sini mungkin bermanfaat makna menunggu maka beliau berkata: “Dan nazhirah khabar kedua dan maknanya menunggu dan di antara yang bermakna penglihatan dengan makna menunggu kepada ucapan mereka unzhur ilallah tsumma ilayka yaitu aku menunggu karunia Allah kemudian karuniamu dan ucapan penyair:
Wajah-wajah yang menunggu pada hari Badar… kepada ar-Rahman datang dengan kemenangan
Dan ucapan penyair:
Maha Suci Dia semua makhluk menunggu Maha Suci Dia… tunggu neraka Jahannam kepada terbit bulan sabit
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Maka (berilah) tangguh sampai waktu lapang’ (al-Baqarah: 280), berkata Imam Ali radhiyallahu anhu: ‘Nazhirah menunggu hingga Tuhannya mengizinkan mereka dalam memasuki surga atau ila dengan makna nikmat… atau pahala Tuhannya atau rahmat Tuhannya’ hingga beliau berkata: “Dan setiap penghapusan atau takwil walau adalah menyelisihi asal didahulukan atas ketiadaannya jika ketiadaannya menghantarkan kepada penyerupaan atau semisalnya dan taqdîr dan takwil keduanya adalah yang sesuai untuk firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia’ yang disepakati, dan karena Dia tidak terbatas dan tidak berarah, dan tidak berjasad sebagaimana yang disepakati, dan semua itu dengan Dzat, dan apa dengan Dzat tidak hilang dengan perbedaan masa-masa dan untuk mensucikan-Nya dari warna dan panjang dan pendek dan tebal dan tipis dan ru’yah-Nya mengurangi asal-asal ini semuanya dan menetapkan ketidakhadirannya dari tempat-tempat lain dan pembagian dan lazim bagi mereka bahwa Allah itu mahsus bagi makhluk-Nya” dan beliau berpindah setelah itu kepada pembicaraan tentang kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berkata: “Dan ini adalah kaum yang tidak tersembunyi bagi mereka dalam sebagian asal sebagaimana mereka berkata bahwa Musa alaihissalam mendengar kalam Allah yang nafsi yang qadim, mereka menetapkan kalam nafsi dan menetapkan baginya yang terdengar dengan bahwa ia bukan suara dan telah dibatalkan ini oleh sebagian ahli mereka dan mencela kepada al-Ghazali dan al-Asy’ari dalam ucapan keduanya mendengar kalam Allah yang azali, dan berkata mereka sepakat bahwa tidak terdengar selain suara dan telah kembali kepada kami dari yang berkata makna mendengar kalam azali bahwa ia ma’lum dengan pendengaran kami dari syari’at bahwa kalam nafsi itu tetap kami berkata juga tidak kami serahkan dengan tetapnya kalam nafsi.
Dan beliau kembali lagi untuk penolakan terhadap yang menetapkan ru’yah dengan berkata: “… dan tidak ada orang berakal yang meninggalkan apa yang adalah tauhid kepada apa yang menyalahinya dan mereka meletakkan hadits-hadits di antaranya bahwa Dia melihat kepada mereka dan mereka melihat kepada-Nya dan mereka tidak memutuskan pandangan mereka hingga Dia bersembunyi dari mereka dan di antaranya bahwa paling mulia mereka menurut Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah yang melihat kepada-Nya pagi dan petang dan tidak bermakna dari yang mengklaim ru’yah klaim bahwa ia bukan atas yang biasa karena hasilnya adalah tersingkap dan Dia tersucikan darinya, dan tidak membahayakan mereka menunggu karena apa mereka di dalamnya dari kesegaran adalah nikmat besar yang menafikan sedih menunggu bahkan Allah menjadikan menunggu nikmat lain.
Dan yang diperhatikan bahwa mufassir membela dengan semua yang ada padanya dari hujjah akal dan naqli dari sudut pandang Ibadhiyyah, terutama dalam masalah-masalah akidah, maka jika beliau menemukan dari yang cenderung dari selain mereka kepada pendapat-pendapat mereka atau dalam sudut pandangnya apa yang dekat darinya, menjadikan itu hujjah untuk lawan dan berbangga dengannya, dan mungkin menangani bersama masalah utama masalah-masalah lain yang ada hubungan dengannya seperti apa yang ada dalam contoh sebelumnya ketika beliau mengambil dengan penelitian masalah penafian ru’yah dan penolakan terhadap mufassir-mufassir ayat mulia menurut maknanya kebahasaan tanpa takwil, tetapi beliau terpapar dalam waktu yang sama kepada dua masalah lain.
Pertamanya: sifat-sifat-Nya Subhanahu wa Ta’ala, dan kalam-Nya, dan keduanya dari masalah-masalah khilafiyyah juga.
Dan dari semangatnya mufassir untuk madzhabnya, dan pembelaannya dari sudut-sudut pandangnya, dan memanfaatkannya untuk setiap kesempatan untuk menetapkan pendapat-pendapatnya dalam masalah-masalah berbeda, kami mengambil misalnya masalah ru’yah yang kami isyaratkan kepadanya sebelumnya, kami mendapatinya terpapar kepadanya di beberapa tempat, maka telah beliau isyaratkan kepadanya dalam tafsir firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu. Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an’ (Ali Imran: 7), sebagaimana menyebutnya bersama masalah-masalah lain khilafiyyah dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Dan mereka berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata’ (Ali Imran: 105), dan bertashaddi untuk penolakan terhadap yang berkata dengan ru’yah dalam firman Allah azza wa jalla: ‘Maka petir menyambar mereka karena kezaliman mereka’ (an-Nisa’: 153) dan dalam tafsirnya contoh-contoh banyak.
Dan untuk penambahan penjelasan kami memperhatikan bagaimana beliau beristidlal dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Hingga kami melihat Allah secara nyata’ (al-Baqarah: 55) atas kekufuran yang menetapkan ru’yah maka beliau berkata: “Dan ayat adalah dalil atas kekufuran yang membolehkan ru’yah dunia dan akhirat, dan itu karena membolehkannya walau dalam hati membolehkan takyif-Nya dan takyif-Nya mustahil karena di dalamnya ada penyerupaan dan memahaminya dengan hati adalah takyif tidak terbayangkan tanpanya, maka tidak sah ucapan mereka: tanpa kaifiyyah, dan takyif-Nya dalam hati tanpa taqdîr bahwa akan kaifkan-Nya untuk selainnya adalah dari diri yang dilarang itu sendiri.”
Kami memperhatikan dalam contoh-contoh bahwa mufassir tidak mencukupkan dengan penjelasan sudut pandang madzhab Ibadhiyyah, bahkan bertashaddi untuk penolakan terhadap penyelisihnya, dan jika beliau menemukan ulama bermadzhab yang menyepakati Ibadhiyyah dalam pendapat menyebutkannya seperti apa yang beliau lakukan ketika terpapar untuk masalah syafa’at dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Dan tidak akan diterima daripadanya syafa’at dan tidak diambil daripadanya tebusan dan tidak mereka ditolong’ (al-Baqarah: 48) mufassir berkata dalam hal ini: “… dan ayat adalah dalil untuk kami dan untuk Mu’tazilah atas bahwa tidak ada syafa’at untuk ahli kaba’ir karena ayat walau adalah dalam orang-orang musyrik tetapi dalam sifat hari dari urusannya bahwa tidak ada syafa’at di dalamnya dengan menolak adzab dari yang berhak dengannya, dan tidak ada maqam atau masa dari maqam-maqam mauqif dan masa-masanya nash atas tetapnya untuk fasiq-fasiq dan tidak untuk orang yang bersikeras.”
Dan menempuh metode yang sama untuk menetapkan pendapat Ibadhiyyah dalam penafian maghfirah untuk muwahhid yang bersikeras atas maksiat dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Tidak bermanfaat bagi seseorang imannya yang belum beriman sebelum itu atau mengusahakan kebaikan dalam imannya’ (al-An’am: 158) mufassir berkata: “Dan dalam ayat dalil untuk kami dan untuk Mu’tazilah atas bahwa tauhid yang disertai dengan maksiat yang bersikeras atasnya tidak bermanfaat…” hingga beliau berkata: “Dan ia adalah madzhab ahli hadits dari kaum kami juga.”
Dan dari mendukung pendapat madzhabnya dengan menyebut ulama dari madzhab lain yang menyepakati madzhab Ibadhiyyah dalam masalah beliau berkata dalam sifat-sifat Allah: “… berkata Ibnu al-‘Arabi al-Andalusi al-Maliki tidak ada antara yang berkata sifat-sifat-Nya selain-Nya dan antara yang berkata bahwa Allah itu faqir kecuali memperindah ungkapan.”
Kami mendapati mufassir mentakwil setiap ayat yang dipahami darinya penyerupaan, dan membawanya atas makna majazi maka misalnya dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Allah yang meninggikan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya’ (ar-Ra’d: 2) beliau menolak atas ucapan Mujahid dan Ikrimah yang menafikan sifat dan menetapkan tiang yang: “Tidak terlihat dan ia adalah gunung yang mengelilingi dunia setelah yang mengelilingi dari zamrud hijau ketika tersisa langit-langit atau diklaim bahwa menimpa maka mereka semua di atas gunung Qaf dan kami tidak tahu apakah benar atau tidak dan yang benar bahwa tiang andai tetap adalah kekuasaan, dan kekuasaan tidak terlihat dan sesungguhnya terlihat bekas-bekasnya maka tiang adalah kekuasaan Allah azza wa jalla dan ia adalah satu dzatiyyah adapun jamak-nya maka tamtsîl atau dengan pertimbangan banyaknya yang berkaitan-kaitan dengannya.”
Dari contoh ini kita menyimpulkan bahwa mufasir membela pendapat-pendapat madzhab-nya dan tidak mengherankan dalam hal itu selama dia menganggapnya sebagai yang benar dan tepat, dan ini merupakan kebiasaan setiap mufasir bahkan setiap penganut suatu madzhab atau pemikiran. Dari sini kita menilai bahwa tafsirnya ini mewakili secara benar sudut pandang madzhab Ibadiyah, terutama dalam apa yang disebut dengan ushul atau masalah-masalah akidah. Dan yang diperhatikan adalah terkadang dia hanya menyajikan pendapat madzhab-nya tanpa melakukan bantahan terhadap para penentangnya, sebagai contoh dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah” (Surat Al-Anbiya ayat 28), dia memaparkan pendapatnya tentang syafaat yang merupakan pendapat Ibadiyah dengan mengatakan: “yaitu yang Allah ‘Azza wa Jalla ridhai untuk mereka beri syafaat, yaitu orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah dan mengiringinya dengan amal saleh serta mati dalam keadaan tidak melakukan dosa besar, dan syafaat mereka adalah meminta ampun di dunia dan pada hari kiamat.”
Mufasir tidak hanya membatasi pada penjelasan sudut pandang madzhab-nya dalam masalah-masalah akidah, tetapi juga membahas masalah-masalah syariat lainnya, namun dalam masalah-masalah ini dia lebih terbuka dan bebas karena dianggap sebagai masalah cabang, akan tetapi ini tidak menghalanginya untuk mendukung pendapat madzhab-nya dan menjelaskan dalil-dalilnya. Perhatikan misalnya bagaimana dia mengkritik di awal dalil madzhab dalam pengharaman bersentuhan sebelum memberi makan dalam zhihar: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam memerdekakan budak dan berpuasa ‘sebelum keduanya bercampur’, dan Dia tidak menyebutkannya dalam memberi makan. Maka dikatakan yang dimaksud di dalamnya juga sebelum keduanya bercampur dengan menerapkan mutlaq kepada muqayyad dan itu adalah madzhab kami. Menurutku penerapan kepada muqayyad terjadi jika kemutlakan dan pembatasan dalam satu masalah, seperti ‘beri makan keluargamu dengan dua telapak tangan sampai kenyang, beri mereka makan dengan gandum di pagi hari’. Dan dikatakan boleh bersentuhan sebelum memberi makan karena tidak dibatasi.” Kemudian dia kembali mendukung pendapat madzhab-nya dengan mengatakan: “Yang pertama adalah pendapat kami dan itu lebih berhati-hati, dan yang kedua dinisbatkan kepada Malik.”
Di halaman 219 dia berkata: “Dan terkadang kritiknya keras yang menunjukkan keimanan mufasir terhadap masalah-masalah ushul Ibadiyah dan keyakinannya akan kebenarannya, dan pandangan ini juga bersumber dari imannya bahwa kebenaran dalam masalah ushul bersama satu pihak dan yang lain salah, sementara kebenaran dalam masalah cabang bersama satu pihak saja, dan yang lain mungkin salah dan tidak ada dosa bagi yang salah. Dan ini adalah pendapat madzhab Ibadiyah dalam masalah ini, maka tidak mengherankan jika kita menemukan dia mengkritik pendapat-pendapat selain dia dalam masalah ushul dan menyalahkannya, serta mengajak untuk meyakini pendapat-pendapat madzhab-nya. Oleh karena itu kita menemukan dia mengingkari perbedaan dalam masalah ushul dengan mengatakan dalam tafsir firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai” (Surat Ali ‘Imran ayat 105): “dan seperti orang-orang yang berkata dalam umat ini Jabariyah dengan apa yang tidak boleh ada perbedaan dalam penafiannya seperti melihat Tuhan, dan adanya sifat-sifat selain-Nya, dan penetapan anggota badan tanpa kaifiyat.” Tetapi dia membolehkan perbedaan dalam masalah cabang dan itu tampak jelas dalam ucapannya: “adapun perbedaan dalam apa yang boleh dari masalah cabang bagi para mujtahid dari kalangan sahabat dan setelah mereka maka tidak mengapa bahkan itu adalah rahmat.” Tetapi kita tidak menemukan tafsir untuk ucapannya: “dan kaum kami merusak shalat Jumat mereka dengan mengangkat tangan dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri karena hadits-hadits yang dibuat-buat oleh orang-orang terdahulu mereka atau selain mereka. Seandainya itu shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun itu karena sebab seperti memperbaiki orang yang membawa keburukan. Apakah shahih bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus-menerus melakukan itu sebagaimana diklaim oleh mereka ini? Seandainya beliau terus melakukannya selama sebulan dan tidak ada perbedaan di dalamnya. Demikian juga mereka merusak shalat-shalat mereka yang lain.”
Jika mufasir membolehkan sebagaimana kita lihat sebelumnya perbedaan dalam masalah cabang, maka tidak dapat dihukumi kerusakan shalat dengan mengangkat tangan dan meletakkan (tangan), kecuali jika terbukti ketidakshahihan hadits-hadits yang diriwayatkan dalam masalah tersebut, dan itu memerlukan kajian yang menerapkan standar penelitian terhadap hadits-hadits ini untuk mengetahui sejauh mana keshahihan atau kedhaifannya. Barangkali hukumnya ini dikeluarkan berdasarkan pengingkarannya terhadap itu saja. Mungkin hukum paling keras yang dia keluarkan terhadap penentang madzhab Ibadiyah adalah dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Kami tidak akan beriman kepadamu sampai kami melihat Allah dengan nyata” (Surat Al-Baqarah ayat 55), “dan ayat ini menjadi dalil atas kekafiran orang yang membolehkan ru’yah di dunia dan akhirat, dan itu karena membolehkannya walaupun dalam hati adalah membolehkan takyif (memberi sifat seperti makhluk) terhadap-Nya, dan takyif terhadap-Nya adalah mustahil karena di dalamnya terdapat penyerupaan, dan memahami-Nya dengan hati adalah takyif yang tidak dapat dibayangkan tanpanya, maka tidak benar ucapan mereka tanpa kaifiyat, dan takyif-Nya dalam hati tanpa memperkirakan bahwa dia men-takyif-kan-Nya kepada selain dirinya adalah dari kehati-hatian yang sama.” Dia berpendapat di tempat lain sebagai bantahan terhadap orang yang menafsirkan ayat mulia “kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arasy” (Surat Yunus ayat 3) secara zhahir, dengan mengatakan tanpa kaifiyat, maka sesungguhnya itu adalah masuk ke dalam kegelapan setelah adanya cahaya, dan dia terus membantah keyakinan ini dan membuktikan ketidakmungkinan itu. Dia telah membahas masalah ini dalam Surat Al-A’raf dengan lebih rinci, dan di antaranya yang disebutkan di dalamnya ucapannya: pendapat-pendapat mereka dan dalil-dalil mereka kemudian dia membantahnya dan membantahnya. Perhatikan itu misalnya dalam tafsir firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Sesungguhnya dia telah melihat sebagian tanda-tanda kekuasaan Tuhannya yang paling besar” (Surat An-Najm ayat 18), maka kita menemukan dia memaparkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh As-Suyuthi tentang ru’yah kemudian membahasnya dengan mencoba menafsirkannya dengan meniadakan ru’yah, atau dia menanggung kepalsuan-nya dan mengakhiri bantahannya dengan mengatakan: “dan dalil-dalil penetapan ru’yah dan takwil kepadanya, dan dalil-dalil penciptaan pelaku atas perbuatannya, dan dalil-dalil Jabariyah adalah lemah dan dibuat-buat sebagaimana keadaan orang yang lemah, mirip dengan kesengajaan keras kepala.” Kemudian dia menyebutkan apa yang diriwayatkan dari Ahmad bin Hanbal: “bahwa dia ditanya tentang ru’yah, dia berkata: dia melihat-Nya, dia melihat-Nya, dia melihat-Nya sampai nafasnya terputus karena keras kepala dan ketidakmampuan, dan itu pada malam Isra’, atau dia berkata: dia melihat, dia melihat, dia melihat-Nya, dan itu dalam Sunnah.”
Dia menyampaikan dalam banyak kasus dalil-dalil mereka dan bantahan-bantahan mereka dengan tujuan membantahnya. Lihatlah dalam contoh berikut bagaimana dia menganggap remeh dalil-dalil ini dengan ucapannya: “dan kaum kami ini memiliki percampuran yang mengantarkan kepada penyerupaan yang dibantah oleh pemula yang berkeyakinan bahwa Dia tidak menyerupai sesuatu dan tidak diserupai oleh sesuatu, maka mereka dipermalukan dan mereka berkata tanpa kaifiyat, seperti ucapan mereka Dia memanggil-nya dengan kalam-Nya yang qadim yang tidak ada suara di dalamnya, dan ucapan mereka tentang tajalli-Nya dengan apa yang Dia kehendaki sampai mendengar kalam-Nya dengan suara. Dan barangsiapa yang wajib berbeda dengan makhluk, Maha Suci Dia dan Maha Tinggi, maka wajib bahwa makhluk tidak merasakan-Nya dengan telinga, mata, atau selainnya, jika tidak maka bertentangan dengan perbedaan.”
Dalam beberapa topik dia hanya memaparkan pendapat-pendapat mereka tanpa memberikan komentar terhadapnya. Perhatikan itu dalam contoh ini yang di dalamnya dia membahas masalah pelaku dosa besar. Setelah menguraikan pendapat Ibadiyah dalam masalah tersebut, dia berkata: “dan Asy’ariyah membolehkan pengampunan terhadap dosa-dosa besar selain syirik tanpa taubat, termasuk terus-menerus melakukan dosa kecil, dan ini adalah tafsir dari apa yang sebelumnya atau yang dimaksud dengan yang sebelumnya adalah dosa-dosa besar dan dengan ini adalah dosa-dosa kecil.” Itu dalam rangka menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “dan Dia mengampuni kesalahan-kesalahan” (Surat Asy-Syura ayat 25).
Dari apa yang telah disebutkan, kita menyimpulkan bahwa mufasir membantah pendapat-pendapat Asy’ariyah yang bertentangan dengan madzhab-nya dalam masalah ushul, dan menghukuminya dengan kebatilan, dengan mencoba menolak dan membatalkannya, dengan kemungkinan kepalsuanhadits-hadits yang dipegang atau mentakwilkannya sesuai dengan cara-cara mereka. Dan bantahannya sebagaimana telah disebutkan sebelumnya keras dan kuat, terkadang menunjukkan pengingkarannya terhadap pendapat-pendapat ini yang dia anggap bertentangan dengan kebenaran, dan keyakinannya yang pasti akan kebenaran pendapat-pendapat madzhab-nya.
Dia berkata di halaman 222: “Dan jika dia menemukan kesepakatan dalam suatu masalah antara Ibadiyah dan salah satu madzhab-madzhab ini, dia menyebutkan keduanya bersama-sama, sebagaimana yang dia lakukan dalam tafsir firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “dan Dia akan melindungi kamu dari azab yang pedih” (Surat Al-Ahqaf ayat 31), di mana dia menyebutkan kesepakatan Ibadiyah dan Malik bin Anas dalam keyakinan mereka bahwa tidak ada tempat bagi mukallaf setelah kebangkitan kecuali surga dan neraka, dan jin diberi pahala atau diazab seperti manusia dan tidak ada perbedaan antara keduanya. Dia juga menyebutkan kesepakatan seperti ini dengan keyakinan-keyakinan Asy’ariyah, dan kita menemukan contoh untuk itu dalam tafsir firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “agar tidak ada alasan bagi manusia terhadap Allah sesudah diutusnya para rasul” (Surat An-Nisa ayat 165), di mana dia berkata: “dan ayat ini menjadi dalil bahwa hujjah Allah terhadap hamba-hamba-Nya adalah kitab-kitab, para rasul, dan akal, dan ini adalah madzhab kami dan madzhab Asy’ariyah.”
Aku berkata: Dia berkata dalam kitabnya Himyan Az-Zad: (Makna istiwa Allah Subhanahu wa Ta’ala ke langit adalah menuju kepadanya dan mengarahkan kehendak kepadanya untuk menciptakannya. Dikatakan istawa Zaid ke sesuatu seperti anak panah yang dilepaskan jika dia menuju kepadanya tanpa condong kepada selainnya. Demikianlah Dia menciptakan apa yang ada di bumi dan menciptakan setelahnya langit-langit tanpa menciptakan sesuatu antara penciptaan mereka dan penciptaan apa yang ada di bumi. Wazan istawa adalah ifta’ala dengan makna takallufa as-sawa’ dan itu adalah makna asalnya. Dan digunakan dalam bahasa untuk keseimbangan: menyamakan posisi bagian-bagian. Engkau berkata: istawa Zaid di atas bumi, yaitu dia duduk di atasnya dengan duduk yang seimbang kepadanya anggota-anggotanya yang dia duduk dengannya dengan seimbang.
Tidak benar membawa ayat kepada itu, karena itu dari ciri-ciri jasad sedangkan Allah Jalla wa ‘Ala bukan jasad dan bukan ‘aradh. Seandainya ayat dengan makna ini, maka akan dikatakan: kemudian bersemayam di langit atau di atas langit, bukan bersemayam ke langit, tetapi Allah Jalla wa ‘Ala tidak disifati dengan makna ini. Seandainya Dia berfirman di langit atau di atas langit maka akan ditakwilkan dengan kekuasaan dan kekalahan. Boleh mentakwil ayat dengan keduanya, tetapi mentakwilkan keduanya dengan tujuan dan kehendak lebih utama, karena itu lebih dekat kepada asal istiwa yaitu takallufa as-sawa’, karena dita’dikan dengan ila dan karena penyamaan yang tersusun atasnya dengan fa’. Dari Ibnu Abbas: istawa ke langit artinya naik kepadanya, dan dalam riwayat naik. Dan yang dimaksud: naik urusan-Nya atau naik urusan-Nya atau naik kepadanya, dan naik dengan tujuan dan kehendak. Ath-Thabari berkata: atas urusan-Nya, kekuasaan-Nya, dan kekuatan-Nya. Ibnu Kaisan berkata: menuju ke langit yaitu dengan penciptaan-Nya dan penemuan-Nya, dan itu karena sesungguhnya Dia Subhanahu wa Ta’ala Maha Suci dari perpindahan dan hulul).
Dia berkata di jilid ketiga halaman 36-37: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku adalah dekat”: diriwayatkan bahwa seorang badui berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: apakah Tuhan kami dekat maka kami berbisik kepada-Nya ataukah jauh maka kami memanggil-Nya? Maka turunlah ayat. Dan zhahir ini bahwa yang dimaksud: apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang kedekatanku kepada mereka, atau kejauhan-Ku. Dan dikatakan: bahwa para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: kapan waktu kami berdoa kepada Tuhan kami? Maka turunlah ayat. Dan zhahir ini bahwa yang dimaksud: apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu: waktu mana yang paling dekat untuk dikabulkan. Dan dikatakan: bahwa sebagian sahabat yang baru masuk Islam bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: di mana Tuhan kami? Maka turunlah ayat. Dan maknanya: apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang tempat-Ku, maka sesungguhnya Aku Maha Tinggi dari tempat, Maha Suci dari-nya, tetapi Aku dekat kepada segala sesuatu.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma: orang-orang Yahudi Madinah berkata: wahai Muhammad, bagaimana Tuhan kami mendengar doa kami sedangkan engkau mengklaim bahwa antara kami dan langit lima ratus tahun, dan tebal setiap langit seperti itu? Maka turunlah ayat. Dan dua riwayat sebelumnya lebih utama, karena penambahan hamba kepada diri-Nya dengan firman-Nya: “sesungguhnya Aku dekat, Aku mengabulkan” ayat. Menunjukkan kelembutan dan rahmat, dan tidak sesuai dengan mereka orang-orang kafir yang dimurkai ini.
Kemudian dia berkata: “Jika engkau bertanya: apa makna kedekatan-Nya Subhanahu wa Ta’ala? Aku katakan: itu adalah kinayah yang dimaksudkan di dalamnya lazim makna, dan mustahil menghendaki makna, karena sesungguhnya Dia Subhanahu wa Ta’ala tidak disifati dengan hulul, tidak dengan ihtiwa’, tidak dengan tahayuz dan kedekatan hakiki mencakup itu semua, maka bukan yang dimaksud, tetapi yang dimaksud lazim-nya secara umum, yaitu pengetahuan tentang keadaan hamba, ucapannya dan perbuatannya. Jika engkau mau maka majaz mursal, diungkapkan dengan kedekatan dan dimaksudkan lazim-nya dan musabab-nya yaitu pengetahuan tentang yang didekatkan kepadanya. Jika engkau mau maka isti’arah tamtsiliyah taba’iyah, diserupakan kesempurnaan pengetahuan-Nya tentang keadaan hamba, ucapannya dan perbuatannya dengan keadaan orang yang dekat tempatnya dari sesuatu, maka mengetahuinya dan apa yang disifati dengannya.”
Dia menyebutkan di halaman 160 dalam makna datangnya Allah Subhanahu wa Ta’ala: “kecuali datang kepada mereka Allah dalam naungan dari awan”: dengan membuang mudhaf yaitu perintah Allah, dengan dalil firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Tiadalah yang mereka nantikan melainkan datangnya para malaikat kepada mereka atau datangnya perintah Tuhanmu” atau bencana Allah seperti firman-Nya Subhanahu: “datang kepada mereka azab Kami”, atau dengan membuang muta’alliq, yaitu kecuali datang kepada mereka Allah dengan perintah-Nya, sebagaimana yang disebutkan mendekatinya dalam ayat lain, atau dengan bencana-Nya sebagaimana yang ditunjukkan: “Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”, karena sesungguhnya kemuliaan dalam hukum-Nya sesuai dengan bencana yang tidak tertahankan, dan itu adalah sifat kekuasaan, dan kemuliaan tanpa hikmah mungkin meletakkan keadaannya dan persenjataannya, dan ini secara umum, sedangkan Allah Maha Suci dari tipu daya. Dan ba’ yang diperkirakan ini untuk ta’diyah seperti hamzah tash-yir, yaitu kecuali Allah menjadikan perintah-Nya atau bencana-Nya datang. Dan makna dalam itu semua adalah satu, dan tidak ada jalan kecuali kembali kepadanya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Suci dari gerakan dan diam, karena keduanya mengharuskan batas, tahayuz, arah-arah, terkompilasi, ketidakmampuan, kebaruan dan selain itu dari sifat-sifat makhluk. Ini adalah madzhab kami dan madzhab Mu’tazilah dan para muhaqqiq dari Syafi’iyah seperti Al-Qadhi. Dalam cara itu kita memperkirakan bahwa datang kepada mereka kekuasaan Allah atau azab-Nya, karena sesungguhnya itu dari perintah-Nya, atau kita menjadikan fi bermakna ba’, yaitu datang kepada mereka Allah dengan naungan dari awan, yaitu Allah menjadikan naungan awan datang kepada mereka.
Kesimpulannya bahwa madzhab kami dan madzhab mereka ini: mentakwil ayat dari zhahirnya kepada apa yang boleh Allah disifati dengannya, dan itu adalah madzhab mutakallimin. Hikmah membuang mudhaf atau muta’alliq tersebut adalah menakut-nakuti mereka, karena seandainya disebutkan, maka lebih mudah bagi mereka. Tidakkah engkau melihat mereka karena pendustaan mereka berkata: “datangkanlah kepada kami azab yang pedih”, “maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih” dan semacam itu. Hikmah datangnya azab dalam awan, dan datang dengan awan untuk azab, bahwa awan adalah tempat dugaan rahmat, dan darinya turun hujan. Jika datang azab dari tempat yang tidak diperkirakan, tidak dinamakan dari tempat di mana manfaat diharapkan, maka itu lebih besar terhadap jiwa karena jauhnya dari dugaannya. Oleh karena itu sangat berat bagi orang-orang yang berpikir dalam kitab Allah ‘Azza wa Jalla firman-Nya: “Dan nyatalah bagi mereka dari Allah apa yang tidak pernah mereka perkirakan”. Al-Kalbi dan Sufyan bin ‘Uyainah berpendapat dalam itu dan semisalnya bahwa itu tidak ditafsirkan, tetapi diserahkan kepada Allah. Az-Zuhri, Al-Auza’i, Malik, Ibnu Al-Mubarak, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’d, Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Rahawaih berkata: dibaca dan ditafsirkan secara zhahir, tanpa kaifiyat dan tanpa penyerupaan, sampai-sampai salah seorang dari mereka berkata:
Keyakinan kami bahwa tidak ada yang seperti sifat-sifat-Nya … dan tidak pula Dzat-Nya sesuatu, keyakinan yang benar Kami menyerahkan ayat-ayat sifat seluruhnya … dan berita-beritanya kepada zhahir yang dekat Dan kami menjauhkan dari-nya hakikat pemahaman akal-akal kami … dan takwil kami adalah perbuatan orang cerdas yang mengalahkan Dan kami menunggangi kapal penyerahan karena sesungguhnya itu … untuk penyerahan agama seseorang sebaik-baik kendaraan
Kedua pendapat salah. Adapun pendapat Al-Kalbi dan Ibnu ‘Uyainah maka karena jumud dari kebenaran padahal jelas. Karena kita jika mentakwilkannya dengan apa yang kami sebutkan maka kami telah menyetujui semua ayat dan hadits yang melarang dari penyerupaan, dan makna takwil itu dalam dirinya disepakati tidak ada yang menyelisihi dalam dzat-nya, hanya saja menyelisihi yang menyelisihi dalam mentakwil ayat dengannya. Jika makna itu disepakati maka apa yang menghalangi dari menafsirkan ayat dengannya. Adapun pendapat Az-Zuhriy dan yang bersamanya maka wajib atasnya jika ditafsirkan dengan zhahirnya terjatuh dalam apa yang mereka lari darinya yaitu penyerupaan, dan tidak berguna bagi mereka ucapan mereka tanpa takyif dan tanpa penyerupaan. Ath-Thabari mengklaim—semoga Allah menghinakan dia—dengan sanadnya yang bersambung dari ‘Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: dari awan lapisan-lapisan datang Allah ‘Azza wa Jalla di dalamnya terjaga, dan itu: “Tiadalah yang mereka nantikan melainkan datang kepada mereka Allah dalam naungan dari awan”.
Dan disebutkan pada halaman 356 tentang makna kursi:
“Kursi-Nya meliputi langit dan bumi” (Surah Al-Baqarah: 255), yaitu makhluk besar yang mengelilingi langit dan bumi, berada di depan ‘Arsy. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Tidaklah tujuh langit dan tujuh bumi dibandingkan dengan kursi, kecuali seperti cincin yang dilemparkan di padang luas, dan keutamaan ‘Arsy atas kursi seperti keutamaan padang luas itu atas cincin tersebut.”
Makna bahwa kursi meliputi langit dan bumi adalah karena ia lebih luas dari keduanya. Ia berada di depan ‘Arsy, di bawah ‘Arsy, di atas tujuh langit. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Tujuh langit dibandingkan dengan kursi hanyalah seperti tujuh keping dirham yang dilemparkan ke dalam sebuah perisai besar.”
Hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas.
Disebutkan pula bahwa setiap kaki dari kursi panjangnya seperti jarak antara langit dan bumi. Kursi tersebut dipikul oleh empat malaikat. Masing-masing malaikat memiliki empat wajah, dan kaki mereka berpijak pada batu besar yang berada di bawah bumi ketujuh paling bawah.
Satu malaikat berwajah manusia, yang memohon rezeki dan hujan untuk anak cucu Adam setiap tahun.
Satu malaikat berwajah sapi, yang memohon rezeki bagi hewan ternak setiap tahun.
Satu malaikat berwajah singa, yang memohon rezeki bagi binatang buas setiap tahun.
Satu malaikat berwajah elang, yang memohon rezeki bagi burung-burung setiap tahun.
Diriwayatkan bahwa antara para pemikul kursi dan para pemikul ‘Arsy terdapat tujuh puluh tabir kegelapan dan tujuh puluh tabir cahaya, dan ketebalan setiap tabir adalah perjalanan lima ratus tahun. Sekiranya tidak ada tabir-tabir itu, niscaya para pemikul kursi akan terbakar oleh cahaya para pemikul ‘Arsy.
As-Suddi berkata: kursi berada di bawah bumi. Namun pendapat yang benar adalah yang pertama, dan berdasarkan itu ada yang mengatakan bahwa kursi bisa jadi adalah falak (orbit) bintang-bintang zodiak.
Al-Hasan berkata: kursi itu adalah ‘Arsy, karena tempat duduk (tahta) disebut sebagai ‘Arsy dan juga kursi. Keduanya merupakan tempat yang bisa dijadikan tempat bersandar oleh makhluk. Akan tetapi Allah tidak disifati dengan duduk, berdiri, atau berposisi di suatu tempat. Baik ‘Arsy maupun kursi adalah dua makhluk ciptaan Allah sebagaimana langit dan bumi diciptakan karena hikmah tertentu.
Kata kursi pada asalnya adalah nama bagi sesuatu yang diduduki manusia dan tidak lebih luas dari bagian tubuh yang diduduki. Kata itu berasal dari akar yang menunjukkan tumpukan sesuatu yang saling menempel, seperti kotoran binatang yang menumpuk satu sama lain. Dari situ pula kata kurasah (lembaran buku) dinamakan demikian karena lembar-lembar kertasnya tersusun menumpuk.
Ibnu Abbas berkata: Kursi-Nya adalah ilmu-Nya, sebagaimana kursi seorang alim bisa diartikan sebagai ilmunya, yaitu penamaan sifat orang alim dengan nama tempat duduknya, atau karena ada kemiripan antara ilmu dengan kursi; keduanya merupakan sesuatu yang menjadi sandaran dan tempat bertumpu.
Ada pula yang berkata bahwa kursi-Nya adalah kerajaan-Nya, karena raja duduk di kursi, maka kerajaan disebut dengan kursi sebagai nama tempat kekuasaan, sebab kursi adalah tempat raja. Maka, ia menjadi tempat bagi kekuasaan-Nya.
Ada pula yang mengatakan huruf mim sebelum kata kursi adalah bagian dari nama Allah yang agung, karena alam semesta bersandar kepada-Nya. Dikatakan pula bahwa kurasah (lembaran buku) dinamai demikian karena mengandung ilmu, dan hal ini sesuai dengan pendapat bahwa kursi-Nya adalah ilmu-Nya.
Ada pula yang menafsirkan ayat “Kursi-Nya meliputi langit dan bumi” sebagai gambaran atas kebesaran Allah, bukan makhluk jasmani sebagaimana disebut dalam hadits-hadits, dan ini merupakan penafsiran yang keluar dari makna lahiriah. Pendapat ini dijelaskan bahwa Allah berbicara kepada makhluk sesuai dengan apa yang mereka kenal dari kebiasaan raja-raja mereka. Sebagaimana Allah menjadikan Ka’bah sebagai rumah yang di-tawaf oleh manusia sebagaimana mereka bertawaf di sekitar rumah raja-raja mereka, dan Allah memerintahkan manusia untuk mengunjunginya sebagaimana orang-orang mengunjungi istana raja-raja mereka.
Dikatakan pula bahwa Hajar Aswad adalah tangan kanan Allah di bumi-Nya; Allah menjadikannya tempat untuk dicium sebagaimana manusia mencium tangan para pembesar mereka. Begitu pula Allah menetapkan adanya mizan (timbangan) dalam arti menegakkan keadilan dan ketelitian dalam perhitungan amal. Maka demikian pula Allah menetapkan adanya ‘Arsy dan kursi.
Selesai kutipan.
Aku (penulis) berkata: Dengan demikian, wahai pembaca yang mulia, akan jelas bagimu akidah Ibadhiyah yang dianutnya, dan tampak pula fanatismenya terhadap keyakinan itu serta celaannya terhadap siapa pun yang menyelisihinya.
Wafatnya terjadi pada tahun 1332 H (seribu tiga ratus tiga puluh dua Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: Taisir at-Tafsir dalam tujuh jilid, dan Himyan az-Zad ila Dar al-Ma’ad dalam empat belas jilid tafsir.
3451 – Badruddin Al-Hasani
Ahli nahwu, bahasa, dan tafsir: Muhammad bin Yusuf bin Abdurrahman bin Abdul Wahhab bin Abdullah bin Abdul Malik bin Abdul Ghani Al-Maghribi Al-Hasani Al-Marrakusyi As-Sabti.
Lahir: tahun 1267 H (seribu dua ratus enam puluh tujuh Hijriah).
Di antara guru-gurunya: Abdul Qadir Al-Khatib Ad-Dimasyqi Al-Kabir, dan putranya Syaikh Abul Khair Al-Khatib Ad-Dimasyqi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Para sufi di Damaskus membaca kepadanya, di antaranya Amin Suwaid, dan Mushthafa Asy-Syathi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• A’lam Dimasyq: “Ahli hadits yang terbesar dan syaikh Syam serta imam kaum muslimin di zamannya dan pembaharu abad keempat belas Hijriah sepengetahuan saya. Beliau mengarang sekitar empat puluh karya di awal kehidupannya dan belum genap berusia dua puluh tahun”.
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli hadits, mufassir, teolog, ahli mantiq, ahli nahwu, ahli matematika, ahli bayan, dan menguasai ilmu-ilmu lainnya”.
• Tarikh Ulama Dimasyq: “Tidak ada ulama di Damaskus kecuali dia adalah muridnya, atau murid dari murid-muridnya, demikian juga di kota-kota Suriah pada umumnya, maka dia adalah guru para ulama tanpa ada yang menyaingi.
Beliau sangat perhatian terhadap ilmu hadits sehingga menghafal Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) beserta sanad-sanadnya, dan dikatakan beliau menghafal kitab-kitab hadits yang enam beserta matan-matan syair yang berbeda. Beliau sangat wara’, sangat keras dalam kehati-hatiannya, tidak memberi fatwa kepada siapapun dalam hukum fiqih mengenai mu’amalat khusus kecuali dalam hal yang jarang, dan tidak melihat keutamaan bagi dirinya atas orang lain dalam ilmu atau akhlak, menjauhkan diri dari jabatan, kedudukan, dan kekuasaan, beliau mulia yang sangat memuliakan tamunya dan menyambung silaturahmi, beliau cemburu terhadap dunia Islam sehingga menulis kepada para raja dan pangeran mendorong mereka agar berlaku adil dan menegakkan kebenaran, memperingatkan mereka akan akibat dan dosa menyedihkan kaum muslimin, terpengaruh oleh apa yang menimpa mereka berupa kelalaian dalam urusan agama mereka, beliau mengenal Allah dan merasakan hembusan-hembusan spiritual sufi, menyelami rahasia-rahasia ilmu tasawuf dengan teliti, dan beliau memiliki pelajaran khusus dan umum. Pelajaran khusus beragam antara hadits, tafsir, mustalah, ushul, tauhid, mantiq, bahasa Arab dan lain-lain. Di antara kitab-kitab yang banyak yang beliau ajarkan: kitab-kitab hadits yang enam dan syarah-syarahnya, Kanz Al-Ummal, Syarh Nukhbah Al-Fikar, Tafsir An-Naisaburi, Ihya’ Ulum Ad-Din, Al-Aqa’id An-Nasafiyyah”.
Wafatnya: tahun 1354 H (seribu tiga ratus lima puluh empat Hijriah).
Di antara karya-karyanya: “Hasyiyah ala Tafsir Al-Jalalain”, dan “Mu’rab Al-Qur’an”, dan “Syarh ala Syudzur Adz-Dzahab” tentang nahwu, dan “Syarh ala Qathr An-Nada” tentang nahwu.
________________________________________
3452 – Abu Bakar Al-Azraq
Ahli qiraah: Muhammad bin Yunus bin Abdullah, Abu Bakar Al-Azraq, Al-Hadhrami Al-Baghdadi, Al-Mutharriz.
Di antara guru-gurunya: Ahmad bin Ubaidillah An-Narsi dan Abu Bakar bin Abi Ad-Dunya dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Bakar bin Asy-Syarib dan Manshur bin Muhammad Al-Hadzdza’ dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Beliau mulia di kalangan para ahli qiraah dan terpercaya”.
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Ad-Dani berkata: Ahli qiraah yang memimpin dan terkenal”.
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraah yang terkenal dan mahir”.
Wafatnya: tahun 329 H (tiga ratus dua puluh sembilan Hijriah).
________________________________________
3453 – Ibnu Abidin
Ahli nahwu, bahasa, dan tafsir: Muhammad Amin bin Umar bin Abdul Aziz bin Ahmad bin Abdurrahim Abidin Ad-Dimasyqi.
Lahir: tahun 1198 H (seribu seratus sembilan puluh delapan Hijriah).
Di antara guru-gurunya: Syaikh Sa’id Al-Hamawi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Hilyah Al-Basyr: “Beliau adalah seorang syaikh, imam, ulama yang alim, ahli yang cerdas, pusat wilayah Damaskus, mufassir, ahli hadits, ahli fiqih, ahli nahwu, ahli bahasa, ahli bayan, ahli arudh yang cerdas dan cerdik dari Damaskus asal dan kelahiran, imam mazhab Hanafi di zamannya.
Beliau dahulu Syafi’i kemudian berpindah ke Hanafi, mempelajari fara’idh dan hisab hingga mahir dalam ilmu Mulhah Al-Ushul, hadits, tafsir, tasawuf dan ilmu-ilmu rasional”.
Saya (penulis) berkata: Telah disebutkan oleh penulis kitab “Kutubun Hadzara Minha Al-Ulama'” karya Masyhur Hasan Salman, perkataannya dalam kitab-kitab yang berbicara tentang dakwah dan pribadi Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Ta’ala: “Di antara yang perlu diperingatkan di sini beberapa perkara yaitu: … Terdapat dalam isi banyak kitab celaan dan sindiran terhadap dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab seperti (Hasyiyah Ibnu Abidin) dan (Hasyiyah Ash-Shawi ala Al-Jalalain), dan (Faidh Al-Bari ala Shahih Al-Bukhari) karya Al-Kasymiri dan lain-lainnya, maka berhati-hatilah dari hal itu”.
Dan patut disebutkan bahwa penulis kitab “Juhud Ulama’ Al-Hanafiyyah fi Ibthal Aqa’id Al-Quburiyyah”, Asy-Syams Al-Afghani, telah menyebutkan pemilik biografi ini (Ibnu Abidin) dalam upaya ulama Hanafiyah dalam menjelaskan bahwa syirik dengan beribadah kepada kubur dan penghuninya telah meliputi negeri dan manusia dari umat ini kecuali orang yang Allah Ta’ala kehendaki dari ahli tauhid, dan Asy-Syams Al-Afghani menjelaskan nash-nash ulama Hanafiyah yang mendustakan kaum kubur (quburiyyah), dan menetapkan adanya syirik pada mereka dengan seluas-luasnya, dan bahwa kaum kubur mengikuti sunnah Yahudi, Nasrani dan kaum musyrik… Kemudian dia berkata Imam Qasim bin Quthlubugha dan ditambah dengan perkataan ulama-ulama lain di antaranya (Ibnu Abidin), menjelaskan keadaan kaum kubur di masa mereka dan ibadah mereka kepada selain Allah dengan nadzar, panggilan, meminta pertolongan dan lain-lain dari jenis-jenis ibadah.
Kemudian Asy-Syams Al-Afghani menyebutkan perkataan Ibnu Quthlubugha: bahwa nadzar yang dinadzarkan kebanyakan awam -sebagaimana yang disaksikan- seperti seseorang yang ghaib -atau sakit atau memiliki hajat yang mendesak. Maka nadzar ini batil dengan ijma’… Dan Ibnu Abidin menambahkan: (apalagi dalam maulid Sayyid Ahmad Al-Badawi) sebagaimana dalam Hasyiyah (2/467). Demikianlah kami nukil dari Asy-Syams Al-Afghani dengan ringkasan.
Saya (penulis) berkata: Tetapi jika kita kembali kepada qashidahnya misalnya yang kita ambil bagiannya dari kitab “Hilyah Al-Basyr” yang dia kirimkan kepada Nabi Allah shallallahu alaihi wasallam, akan kita dapati istighatsahnya sendiri kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, seperti dalam bait:
“Aku mengetuk pintumu berharap Allah merahmaiku… maka engkau adalah penolong yang mulia, benteng bagi yang meminta perlindungan”
Dan apa yang setelahnya dari bait-bait, dan dia dalam hal ini bertawassul dan beristighatsa dengan Rasul shallallahu alaihi wasallam dan barangkali dia mengharap itu dari beliau, dan tidak mengharap dan tidak menyetujui pada selain Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan dia dalam hal itu sama telah berbicara seputar tawassul ini kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan ziarah ke Masjid Nabawi yang mulia, dan kubur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala, dan setelahnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Ta’ala, dan barangkali ini adalah salah satu perkara yang membuat Ibnu Abidin mencela dan menyindir Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Dan masih saja pengikut kubur, dan ajakan kepada istighatsa di sana dan tawassul dengan penghuninya, khususnya kubur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam peperangan dengan dakwah ini, dan barangkali Syiah dan Sufiah di waktu kita ini adalah orang-orang pertama dalam hal itu, dan saya tidak tahu bagaimana Asy-Syams Al-Afghani tidak memperingatkan seputar masalah ini dalam biografi Ibnu Abidin yang ada padanya di “Juhud Ulama’ Al-Hanafiyyah” di tempatnya terdahulu… Dan Allah Yang Memberi taufik kepada sebaik-baik jalan.
Kemudian kami sebutkan bahwa Ibnu Abidin termasuk Sufiah pada thariqah Naqsyabandiyah, dan itu dari “Majmu’ah Rasa’ilihi” yang kami sebutkan darinya penggalan-penggalan dalam pendefinisiannya terhadap beberapa istilah Sufiah. Dalam risalahnya yang berjudul “Ijabah Al-Ghawts bi Bayan Hal An-Nuqaba’ wa An-Nujaba’ wa Al-Abdal wa Al-Autad wa Al-Ghawts”.
Dia berkata tentang Al-Aqthab (hal. 264): “Jamak dari quthb dengan wazan qifl dan dia dalam istilah mereka adalah khalifah bathin dan dia adalah pemimpin ahli zamannya disebut quthb karena mengumpulkan semua maqam dan ahwal dan perputarannya padanya diambil dari quthb ar-raha yaitu besi yang berputar padanya, dan dalam Syarh Ta’iyyah Sayyidi Asy-Syaikh Syarafuddin Umar bin Al-Faridh oleh Sayyidi Asy-Syaikh Abdurrazzaq Al-Qasyani: Quthb dalam istilah kaum adalah manusia yang paling sempurna yang mantap dalam maqam fardiyyah yang padanya berputar ahwal makhluk dan dia adalah quthb berkenaan dengan apa yang ada di alam ghaib dan syahadah dari makhluk-makhluk dan tidak menggantikan pengganti darinya saat wafatnya para abdal dan tidak ada yang menggantikan kedudukannya seorangpun dari makhluk dan dia adalah quthb al-aqthab yang bergantian di alam syahadah tidak ada quthb yang mendahuluinya dan tidak ada yang lain menggantikannya dan dia adalah ruh Musthafawi shallallahu alaihi wasallam yang diajak bicara dengan perkataan ‘Laulaka lama khalaqtu al-aflak’ (kalau bukan karena engkau tidak akan Aku ciptakan alam semesta).” Maksudnya tidak ada yang menggantikannya dalam maqam sempurna ini meskipun menggantikannya dalam yang lebih rendah seperti para khulafa rasyidin dan dalam sebagian kitab Al-Arif billahi Ta’ala Sayyidi Muhyiddin Ibnu Arabi berkata: Ketahuilah bahwa mereka terkadang meluaskan dalam penggunaan lafazh quthb sehingga mereka menamai setiap orang yang padanya berputar sebuah maqam dari maqam-maqam sebagai quthb dan menyendiri dengannya di zamannya atas anak-anak jenisnya dan terkadang disebut orang negeri quthb negeri itu dan syaikh jamaah quthb jamaah itu tetapi para aqthab yang diistilahkan untuk mereka nama ini secara mutlak tanpa penambahan tidak ada kecuali satu dan dia adalah al-ghawts juga dan dia adalah pemimpin jamaah di zamannya dan di antara mereka ada yang zhahir hukumnya dan memiliki khilafah zhahiriyah sebagaimana memiliki khilafah bathiniyah seperti Abu Bakar dan Umar dan Utsman dan Ali radliyallahu Ta’ala anhum.”
Dan dia berkata tentang Al-Abdal (hal. 26): “Jamak dari badal (pengganti) dinamai demikian karena apa yang akan datang dalam hadits setiap seorang meninggal Allah mengganti tempatnya dengan seorang atau karena mereka mengganti akhlak mereka yang buruk dan merelakan diri mereka hingga menjadi kebaikan akhlak mereka hiasan amal mereka atau karena mereka pengganti dari para nabi sebagaimana akan datang dalam perkataan Abu Ad-Darda’ radliyallahu Ta’ala anhu atau karena apa yang dinukil oleh Asy-Syihab Al-Munbani dari Al-Arif Ibnu Arabi, dia berkata: Dan jika badal pindah dari suatu tempat dia meninggalkan penggantinya di sana hakikat ruhaniyah yang kepadanya berkumpul ruh-ruh penduduk tempat yang ditinggalkan wali ini, maka jika muncul kerinduan dari orang-orang tempat itu sangat kepada orang ini maka terbaharui bagi mereka hakikat ruhaniyah yang ditinggalkannya sebagai penggantinya lalu berbicara kepada mereka dan mereka berbicara kepadanya sedang dia ghaib darinya dan terkadang ini dari selain badal tetapi perbedaannya bahwa badal pindah dan tahu bahwa dia meninggalkan selain dan selain badal tidak mengetahui itu meskipun meninggalkannya.” Dan dalam Syarh Ats-Tsaniyah oleh Al-Qasyani yang dimaksud dengan Al-Abdal adalah kelompok dari ahli mahabbah, kasyf, musyahadah dan hudhur, mereka mengajak manusia kepada tauhid dan berserah diri kepada Allah Ta’ala dengan keberadaan mereka para hamba dan negeri, dan ditolak dari manusia dengan mereka bala dan kerusakan sebagaimana datang dalam hadits Nabawi riwayat dari Allah Ta’ala bahwa Dia berfirman: Jika yang dominan pada hambaku adalah kesibukan dengan Aku, Aku jadikan perhatiannya dan kesenangannya dalam dzikir kepada-Ku. Maka jika Aku jadikan perhatiannya dan kesenangannya dalam dzikir kepada-Ku maka dia mencintai-Ku dan Aku mencintainya dan Aku angkat hijab antara Aku dan dia, tidak lalai dia ketika lalai manusia. Mereka itulah perkataannya perkataan para nabi dan mereka itulah para abdal yang sebenarnya. Mereka itulah yang jika Aku kehendaki bagi penduduk bumi hukuman atau azab Aku ingat mereka di dalamnya lalu Aku palingkan dengannya dari mereka. Dan Al-Abdal empat puluh orang, bagi setiap seorang di antara mereka derajat khusus, tertutup derajat pertama mereka dengan derajat terakhir orang-orang shalih dan akhirnya pada derajat pertama quthb, setiap seorang di antara mereka meninggal Allah Ta’ala mengganti tempatnya seorang yang mendekatinya dari yang di bawahnya…”.
Dan telah dinukil perkataan dari Ibnu Arabi dan faedah-faedah darinya tentang hilyah al-abdal dan selain itu.
Dan dia berkata tentang (Al-Autad) (hal. 268): “Al-Arif Ibnu Arabi berkata dalam sebagian karya-karyanya: Dan mereka ini terkadang diungkapkan dengan gunung-gunung seperti firman-Nya Ta’ala: Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan, dan gunung-gunung sebagai pasak (Surah An-Naba ayat 6-7), karena hukum mereka di alam adalah hukum gunung-gunung di bumi maka dengan gunung-gunung diam kemiringan bumi.” Asy-Syihab Al-Munini berkata dari Al-Manawi: Al-Autad empat orang di setiap zaman, tidak bertambah dan tidak berkurang, salah seorang di antara mereka Allah Ta’ala menjaga dengannya Timur dan yang lain Barat dan yang lain Selatan dan yang lain Utara. Ibnu Arabi berkata: Dan bagi setiap watad dari al-autad yang empat rukun dari rukun Baitullah dan dia berada di atas hati seorang nabi dari para nabi, maka yang di atas hati Adam untuknya Rukun Syami dan yang di atas hati Ibrahim untuknya Rukun Iraqi dan yang di atas hati Isa untuknya Rukun Yamani dan yang di atas hati Muhammad shallallahu Ta’ala alaihi wasallam untuknya Rukun Hajar Aswad dan dia untuk kita dengan pujian kepada Allah Ta’ala.” Dan An-Nujaba’ jamak dari nujub dan terkadang dikatakan di dalamnya anjab tidak sesuai qiyas untuk berpasangan dengan al-abdal dan al-aqthab dan jamak yang qiyas adalah nujaba’ seperti karim dan kuruma’. Sayyidi Al-Arif Ibnu Arabi berkata dalam sebagian karya-karyanya dinisbahkan kepada Al-Futuhat: Dan di antara para wali An-Nujaba’ dan mereka adalah delapan di setiap zaman, tidak bertambah dan tidak berkurang dan mereka adalah ahli ilmu sifat delapan yaitu tujuh yang terkenal dan idrak yang kedelapan dan maqam mereka Al-Kursi, tidak melampaui dan bagi mereka kaki yang kokoh dalam ilmu perjalanan bintang-bintang dari sisi kasyf dan pengetahuan dari sisi thariqah yang diketahui di kalangan ulama dengan urusan ini.”
Dan berbicara juga tentang (An-Nuqaba’) dan (Al-Afrad) dan (An-Nujaba’) dan lain-lain dari apa yang dijadikan Sufiah dalam keyakinan mereka dan keadaan ibadah dan bid’ah mereka, dan barangkali apa yang kami nukil menunjukkan pembaca kepada nukilan Ibnu Abidin perkataan orang-orang menyimpang dari Sufiah dan zindiq mereka dan ilhad mereka seperti Ibnu Arabi dan Ibnu Al-Faridh dan lain-lain.
Kemudian kami nukil risalah lain dari kumpulannya ini namanya (Sall Al-Husam Al-Hindi li Nushrah Maulana Khalid An-Naqsyabandi) (hal. 284) dia berkata di dalamnya memuji Khalid An-Naqsyabandi:
“Semoga Allah menjadikan lestari bayang-bayang faedah dan ihsannya di atas kepala para penuntut ilmu hingga hari kiamat amin, sesungguhnya dia adalah orang paling alim yang saya lihat dan paling bertakwa, paling wara’, paling mulia dan paling zuhud dari yang ada di bumi di zaman ini dan paling teguh di antara mereka terhadap syariah yang mulia, dan sunnah Nabawi yang cemerlang, dan akhlak mulia Muhammadiyah yang tinggi, dan menempuh jalan thariqah tinggi Naqsyabandiyah semoga Allah Ta’ala memperbanyak ahlinya, dan mensucikan rahasia para maulinya, dan meneguhkan jalan salaf shalih dari ulama, wali dan orang-orang bertakwa, demikian juga pengikutnya atas petunjuknya dan jalan mulianya yang suci yang terbaik, demikian juga saya persaksikan Allah Ta’ala dan saya persaksikan kalian bahwa saya berlepas diri dari yang mengira sihir atau kufur atau fasiq atau bid’ah apalagi keyakinan tentang haknya atau hak pengikutnya yang mulia, dan berlindung kepada Allah Ta’ala dari semua itu dan berlepas diri dari yang meyakini padanya keyakinan ini, di dunia dan akhirat dan hari berdirinya para saksi terutama dari pengingkar yang terbuang yang namanya Abdul Wahhab semoga Allah Ta’ala bertaubat kepadanya dan memberinya petunjuk kepada yang benar.”
Perhatikan perkataannya: “… berlepas diri dari yang meyakini padanya… hingga perkataannya: terutama dari pengingkar yang terbuang yang namanya Abdul Wahhab?”
Dan berbicara tentang yang berbicara tentang Khalid ini yang adalah guru utamanya dalam thariqah Sufiah dan barangkali yang merujuk kepada risalah ini akan menemukan apa yang diinginkan pembaca dari kecenderungan dan penyimpangan dan fanatik terhadap keyakinan sufinya, dan mazhabnya Hanafi dalam mu’amalat dan fiqihnya.
Dan kami memohon kepada Allah ampunan dan kesejahteraan.
Wafatnya: tahun 1252 H (seribu dua ratus lima puluh dua Hijriah).
Di antara karya-karyanya: “Minhat Al-Khaliq ala Al-Bahr Ar-Ra’iq”, dan hasyiyah-hasyiyah pada Al-Qadhi Al-Baidhawi yang berkomitmen untuk tidak menyebutkan di dalamnya sesuatu yang disebutkan para mufassir, dan untuknya qashidah dalam memuji Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan hasyiyah “Radd Al-Muhtar, ala Ad-Durr Al-Mukhtar”, dan selain itu.
3454 – AL-KHARBUTHULI
Pembaca Al-Quran: Muhammad Amin bin Muhammad bin Ali Al-Kharbuthuli.
Lahir: Tahun 1276 Hijriah (seribu dua ratus tujuh puluh enam Hijriah).
Dari Guru-gurunya: Badr Ad-Din Al-Hasani, dan ia berguru secara intensif kepada Syekh Mustafa Kamal Asy-Syarif Asy-Syadzili dan lainnya.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Tarikh Ulama Damaskus: “Ahli fikih, ahli ushul, sufi. Ia cenderung sepenuhnya kepada tasawuf.
Yang dominan pada orang yang diterjemahkan biografinya adalah kerendahan hati dan kefakiran, dan ia merupakan tanda keajaiban dalam kecerdasan dan kecerdikan. Ia rutin menjadi imam mazhab Hanafi di Masjid Syekh Muhyiddin bin Arabi di Shalihiyah, dan ia naik ke menara masjid beberapa jam sebelum fajar dan melantunkan dengan suara yang menyentuh hati sehingga orang-orang bangun lebih awal untuk mendengar suaranya yang dikatakan dapat didengar oleh orang yang sangat jauh, dan orang-orang sezamannya menganggap ini sebagai salah satu keramatnya.
Ia jarang bergaul dengan orang-orang, lisannya tidak pernah berhenti dari tilawah, zikir, dan pujian. Ia wafat dan dishalatkan di Masjid Syekh Muhyiddin dan wasiatnya adalah agar dikuburkan di makam Syekh Muhyiddin, tetapi Direktorat Wakaf menolak dan menutup makam tersebut, lalu jenazahnya diangkat namun tidak bergerak dan mengarah ke makam sehingga terjadi keguncangan. Lalu salah seorang orang saleh yang hadir mengusulkan agar peti jenazah diarahkan ke tempat yang diwasiatkan oleh orang yang diterjemahkan biografinya, jika Syekh Muhyiddin menghendakinya maka pintu akan terbuka untuknya, maka pintu terbuka dan ia dikuburkan di dekatnya.” Selesai.
Wafat: Tahun 1356 Hijriah (seribu tiga ratus lima puluh enam Hijriah).
Dari Karya-karyanya: “Catatan-catatan Nahwu untuk Pembaca Al-Quran”, dan “Ithaf An-Nazhir bima Yakfihi min Ahkam At-Tartil Al-Fakhir” yaitu risalah tentang ilmu tajwid yang dikumpulkan dari beberapa kitab terkenal.
3455 – AL-MUDAWWIS
Ahli Nahwu: Muhammad Amin bin Muhammad Shalih Al-Baghdadi, yang terkenal dengan Al-Mudarris.
Lahir: Tahun 1174 Hijriah (seribu seratus tujuh puluh empat Hijriah).
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Ahli dalam hadits, alim dalam bahasa Arab.” Selesai.
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Orang yang memiliki keutamaan, ikut serta dalam ilmu nahwu, sharaf, dan lainnya.” Selesai.
Wafat: Tahun 1236 Hijriah (seribu dua ratus tiga puluh enam Hijriah).
Dari Karya-karyanya: “An-Nukhbah” dalam menyelesaikan masalah-masalah Shahih Bukhari, dan “Syarh Alfiyah As-Suyuthi” dalam ilmu nahwu, dan “Syarh Syawahid Syarh Al-Qathr”.
3456 – ASY-SYINQITHI
Mufassir: Muhammad Al-Amin bin Muhammad Al-Mukhtar bin Abdul Qadir Al-Jakni Asy-Syinqithi.
Lahir: Tahun 1305 Hijriah (seribu tiga ratus lima Hijriah),
Dan ada yang mengatakan: 1325 Hijriah (seribu tiga ratus dua puluh lima Hijriah).
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Mufassir, pengajar dari ulama Syinqith.” Selesai.
• Nasyr Ar-Rayahin: “Ia memegang tugas mengajar di Masjid Nabawi Asy-Syarif dalam tafsir dan merupakan anggota Hai’ah Kibar Al-Ulama dan jabatan-jabatan lainnya.” Selesai.
• Al-Mufassirun bayna At-Ta’wil wal-Itsbat: “Syekh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi termasuk ulama utama yang Allah berikan karunia untuk masuk dalam akidah salaf dan membelanya dengan penanya yang cemerlang berbeda dengan orang-orang sebangsanya dalam kefanatikan mereka terhadap akidah Asy’ariyah dan kefanatikan mazhab yang tercela. Ia telah membahas rahimahullah ketika membahas firman Allah Ta’ala dalam Surat Al-A’raf: “Sesungguhnya Tuhanmu adalah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, kemudian Dia bersemayam di atas Arasy” (Al-A’raf: 54) pembahasan yang panjang dalam masalah sifat-sifat secara umum dan membuat perbandingan yang baik antara sifat-sifat Khaliq dan makhluk serta perbedaan di antara keduanya dan bahwa setiap satu dari Khaliq dan makhluk memiliki sifat yang layak baginya. Khaliq memiliki sifat-sifat yang layak dengan keagungan, kebesaran, dan kesempurnaan-Nya, dan makhluk memiliki sifat-sifat yang layak dengan kelemahan, ketidakmampuan, dan kesempurnaan kekurangannya, dengan mengutip hal itu dari kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan menjelaskan rusaknya pembagian Asy’ariyah yang dibuat oleh para pengaku Asy’ariyah belakangan untuk sifat-sifat menjadi salbiyah dan nafsiyah, dan ma’nawiyah dan ma’ani, maka rahmat Allah baginya dengan luas dan ini adalah pembukaan pembahasan; Ayat yang mulia ini dan ayat-ayat serupa dari ayat-ayat sifat seperti firman-Nya: “Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka” (Al-Fath: 10) dan semisalnya menjadi masalah bagi banyak orang dengan masalah yang menyebabkan tersesat makhluk yang tidak terhitung banyaknya, maka sebagian kaum condong kepada ta’thil (peniadaan sifat) dan sebagian kaum kepada tasybih (penyerupaan), Maha Suci Dia dan Maha Tinggi dengan ketinggian yang agung dari semua itu. Dan Allah Jalla wa ‘Ala telah menjelaskan ini dengan penjelasan yang sempurna dan tidak meninggalkan sedikit pun kesamaran atau masalah. Dan kesimpulan dari penjelasan itu adalah bahwa Dia Jalla wa ‘Ala menjelaskan bahwa kebenaran dalam ayat sifat tersusun dari dua perkara:
Pertama: mensucikan Allah Jalla wa ‘Ala dari kemiripan dengan makhluk dalam sifat-sifat mereka, Maha Suci Dia dan Maha Tinggi dari itu dengan ketinggian yang agung.
Kedua: beriman dengan semua yang Allah sifatkan untuk diri-Nya dalam kitab-Nya atau yang disifatkan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam karena tidak ada yang lebih mengetahui Allah daripada Allah “Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah” (Al-Baqarah: 140), dan tidak ada yang mensifatkan Allah setelah Allah yang lebih mengetahui Allah daripada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berfirman tentangnya “Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan” (An-Najm: 3-4). Maka barangsiapa yang meniadakan dari Allah sifat yang Dia tetapkan untuk diri-Nya dalam Kitab-Nya yang mulia atau yang Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam tetapkan untuk-Nya dengan mengklaim bahwa sifat itu mengharuskan apa yang tidak layak bagi Allah Jalla wa ‘Ala, maka sungguh ia telah menjadikan dirinya lebih mengetahui daripada Allah dan Rasul-Nya tentang apa yang layak bagi Allah Jalla wa ‘Ala, Maha Suci Engkau ini adalah dusta yang besar.
Dan barangsiapa yang berkeyakinan bahwa sifat Allah menyerupai sifat-sifat makhluk maka ia musyabbih (penyerupaan) mulsyabbih (penyerupaan) mulhid (atheis) yang sesat. Dan barangsiapa yang menetapkan bagi Allah apa yang Dia tetapkan untuk diri-Nya atau yang Rasul-Nya tetapkan untuk-Nya dengan mensucikan-Nya Jalla wa ‘Ala dari kemiripan dengan makhluk maka ia mukmin yang mengumpulkan antara iman kepada sifat-sifat kesempurnaan dan keagungan dan pensucian dari kemiripan dengan makhluk, selamat dari fitnah tasybih dan ta’thil. Dan ayat yang Allah jelaskan dengan ini adalah firman-Nya Ta’ala: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Asy-Syura: 11).
Maka Dia meniadakan dari diri-Nya Jalla wa ‘Ala persamaan dengan makhluk dengan firman-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia”, dan menetapkan untuk diri-Nya sifat-sifat kesempurnaan dan keagungan dengan firman-Nya: “Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. Maka Dia menyatakan dengan tegas dalam ayat yang mulia ini peniadaan persamaan dengan penetapan sifat-sifat kesempurnaan dan keagungan. Dan yang jelas bahwa rahasia dalam ungkapan-Nya dengan firman-Nya “Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” bukan bahwa Dia mengatakan misalnya “Dan Dia-lah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung” atau semisalnya dari sifat-sifat yang menyeluruh adalah bahwa pendengaran dan penglihatan disifatkan kepada semua hewan, maka Dia menjelaskan bahwa Allah bersifat dengan keduanya, tetapi sifat-Nya dengan keduanya atas dasar peniadaan persamaan antara sifat-Nya Ta’ala dan antara sifat-sifat makhluk-Nya. Oleh karena itu datang dengan firman-Nya: “Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” setelah firman-Nya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia”. Maka dalam ayat yang mulia ini terdapat penjelasan kebenaran dalam ayat-ayat sifat tanpa kesamaran dan syubhat sama sekali.
Dan kami akan menjelaskan insya Allah masalah ini dengan penjelasan yang sempurna sesuai kemampuan kami dan kepada Allah Jalla wa ‘Ala-lah taufik. Kemudian ia menyebut rahimahullah sisa pembahasan maka ia memberi manfaat dan berbuat baik. Maka rahmat Allah baginya dengan rahmat yang luas dan untuk saudara-saudara kami kaum muslimin dan muslimat dan bagi siapa yang memberikan kebaikan dan meniadakan kebatilan yang musuh-musuh Islam lekatkan kepada agama kita yang lurus.
Sifat Wajah:
Syekh Al-Amin menetapkan sifat wajah menurut mazhab Salaf Shalih maka ia berkata ketika membahas firman-Nya Ta’ala: “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Zat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan” (Ar-Rahman: 26-27). Dan wajah adalah sifat dari sifat-sifat Allah Yang Maha Tinggi yang Dia sifatkan untuk diri-Nya, maka wajib bagi kita untuk membenarkan Tuhan kita dan beriman dengan apa yang Dia sifatkan untuk diri-Nya dengan pensucian yang sempurna dari kemiripan dengan sifat-sifat makhluk. Selesai.
Penulis berkata: Dan demikianlah Al-Maghrawy menutup pembahasannya tentang akidah Asy-Syinqithi dengan sifat wajah saja, dan barangkali apa yang ia sebutkan di awal pembicaraannya tentang akidah Asy-Syinqithi cukup untuk menjelaskannya… dan Allah Ta’ala-lah Yang Memberi Taufik.
Wafat: Tahun 1393 Hijriah (seribu tiga ratus sembilan puluh tiga Hijriah).
Dari Karya-karyanya: “Adhwa’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Quran”, dan “Man’ Jawaz Al-Majaz”, dan “Alfiyah fi Al-Manthiq”.
3457 – AT-TWATI
Pembaca Al-Quran: Muhammad Al-Basyir bin Muhammad Ath-Thahir bin Muhammad As-Sa’id Asy-Syarif Al-Bija’i asal Tunisia At-Twati.
Dari Guru-gurunya: Syekh Muhammad bin Idris dan Abu Al-Falah Shalih An-Naifar dan lainnya.
Dari Murid-muridnya: Muhammad bin Balusy dan Syekh Muhammad Al-Mawludi bin ‘Asyur dan lainnya.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Fahras Al-Faharish: “Syeikh para qari di negeri Tunisia, alim yang saleh.” Selesai.
• Syajarat An-Nur: “Ahli fikih yang tepercaya, ahli faraid yang teliti, ahli yang ikut serta dan tahqiq dengan keutamaan dan agama yang kokoh…” Selesai.
• Al-A’lam: “Syeikh para qari di negeri Tunisia… terkenal dengan At-Twati dan tidak ada hubungannya dengan Tuwat, tetapi dinisbatkan kepada seorang lelaki saleh dari penduduknya yang ia bertemu dengannya dan belajar darinya…” Selesai.
Wafat: Tahun 1311 Hijriah (seribu tiga ratus sebelas Hijriah).
Dari Karya-karyanya: “Tsubut” yang memuat sanad-sanadnya dalam qira’at, dan “Majmu’ Al-Ifadah fi ‘Ilm Asy-Syahadah” dalam ilmu tautsiq.
3458 – AL-BAITHAR
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Mufassir: Muhammad Bahjah bin Muhammad, Baha’ Ad-Din bin Abdul Ghani bin Hasan bin Ibrahim yang terkenal dengan Al-Baithar.
Lahir: Tahun 1311 Hijriah (seribu tiga ratus sebelas Hijriah).
Dari Guru-gurunya: Abdur Razzaq Al-Baithar, Jamal Ad-Din Al-Qasimi dan lainnya.
Dari Murid-muridnya: Ia mengajar mata kuliah tafsir dan hadits di Fakultas Sastra Universitas Suriah.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• Tarikh Ulama Damaskus: “Dikenal dengan akhlak yang kokoh berupa kemurahan dalam memberi dan menerima, dan kesucian hati yang menahan hati dan mengikat lisan, alim yang menghiasi ilmunya dengan amal, dan menyebarkannya di antara manusia.” Selesai.
• A’lam Dimasyq: “Alim ahli fikih sastrawan sejarawan, atsar yang luas wawasan, pembaharu yang mempelajari dasar-dasar ilmu agama dan bahasa dari ayahnya.” Selesai.
• Hilyat Al-Basyar (Muqaddimah): dengan pena Muhammad Bahjah Al-Baithar: “Guru penulis membuat sejarah untuk banyak orang yang tidak memiliki atsar yang berarti, seperti biografinya untuk sebagian ahli thariqah yang dikenal, dan mengutip sebagian dari cerita-cerita aneh yang mereka ceritakan atau perkara-perkara bid’ah yang tidak ada dalam kitab dan tidak dalam sunnah; tetapi mengikuti apa yang diceritakan zaman pertama yang ia tumbuh di dalamnya, dan telah mendahuluinya kepada yang serupa para sejarawan seperti Al-Amin Al-Muhibbi dalam A’yan Al-Qarn Al-Hadi ‘Asyar, dan As-Sayyid Al-Muradi dalam A’yan Al-Qarn Ats-Tsani ‘Asyar.” Selesai.
• Penulis berkata: Kami telah memperhatikan dari muqaddimahnya untuk kitab “Hilyat Al-Basyar” bagaimana ia mengkritik ashhab thariqah sufiyah dan menyebut cerita-cerita yang diriwayatkan dari mereka sebagai aneh dan bid’ah.
Penulis berkata: Dan ia memiliki karya-karya dalam membantah Syiah Imamiyah dan menjelaskan akidah-akidah mereka dan membantah pendapat-pendapat mereka khususnya yang berkaitan dengan para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in, dan di antara kitab-kitab ini (Al-Islam wash-Shahabah Al-Kiram bayna As-Sunnah wash-Syi’ah), dan ia memiliki karya-karya dalam membantah orang yang mencela Imam Muhammad bin Abdul Wahhab di antaranya “Nazhrah fi An-Nafhah At-Turkiyah” dan lainnya. Dan Allah Ta’ala-lah Yang Memberi Taufik.
Wafat: Tahun 1396 Hijriah (seribu tiga ratus sembilan puluh enam Hijriah).
3459 – MUMTAZ AL-ULAMA
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Mufassir: Muhammad Taqi bin Husain bin Dildar Ali An-Naqawi Al-Hindi An-Nashir Abadi.
Lahir: Tahun 1234 Hijriah (seribu dua ratus tiga puluh empat Hijriah).
Dari Guru-gurunya: Ayahnya, dan pamannya Sultan Al-Ulama As-Sayyid Muhammad dan lainnya.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• A’lam Asy-Syi’ah: “Pendiri kebangkitan ilmiah di Lucknow dan telah menjadi berkat usaha-usahanya hari ini dari ibukota-ibukota ilmiah bagi Syiah…” Selesai.
• A’yan Asy-Syi’ah: “Ia adalah alim ahli fikih, ahli ushul, mutakallim, sastrawan, mufassir, ahli nahwu, hakim.” Selesai.
• Al-A’lam: “Dari mujtahid Imamiyah. Dari penduduk Lucknow.” Selesai.
Wafat: Tahun 1289 Hijriah (seribu dua ratus delapan puluh sembilan Hijriah).
Dari Karya-karyanya: “Yanabi’ Al-Anwar” tafsir, “Irsyad Al-Mubtadi’in” fikih, dan “Al-‘Ubab” nahwu, dan “Zhahir Asy-Syi’ah fi Ahkam Asy-Syari’ah”.
3460 – MUHAMMAD JA’FAR
Mufassir: Muhammad Ja’far bin Mulla Abdul Shahib Al-Khusyani Dawwani.
Pendapat Para Ulama tentangnya:
• A’lam Asy-Syi’ah: “Alim yang sangat dalam ilmunya dan mufassir yang cakap, memiliki tafsir (Ahsan At-Tafasir) berbahasa Farsi, memulainya tahun 1288 Hijriah dan membatasinya pada riwayat-riwayat Ahlul Bait ‘alaihimus salam secara terperinci, dan berpaling darinya di tengah-tengah lalu menulis tafsir dan terjemah ringkas Al-Quran dalam bahasa Farsi.” Selesai.
• Mu’jam Mushannafat Al-Quran Al-Karim, menyebutkan tafsirnya: “Dan ia adalah tafsir atas dasar riwayat-riwayat imam-imam Syiah, menyelesaikannya tahun 1290 Hijriah.” Selesai.
Wafat: Sekitar tahun 1290 Hijriah (seribu dua ratus sembilan puluh Hijriah).
Dari Karya-karyanya: “Ahsan At-Tafasir” dan ia dalam bahasa Farsi.
3461 – Al-Balaghi
Mufasir: Muhammad Jawad bin Hasan bin Thalib bin Abbas Al-Balaghi An-Najafi Ar-Rabi’i.
Lahir: tahun 1282 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 1285 Hijriyah.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• A’lam Al-Iraq Al-Hadits: “Ia lahir di Najaf dan tumbuh di sana, ia adalah pengarang besar dan penyair yang mahir, termasuk tokoh paling terkenal di zamannya..”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fikih, ahli ushul, mujtahid, ahli kalam, mufasir, sastrawan, penyair, ahli astronomi, menguasai bahasa Ibrani, Persia, dan Inggris”
• Al-A’lam: “Peneliti Imamiyah (Syiah), termasuk ulama Najaf”
• A’lam Al-Iraq Al-Hadits: “Ia telah mempraktikkan penulisan puisi sejak masa kanak-kanak hingga akhir hayatnya, di mana ia menyampaikan banyak pandangan keagamaannya melalui puisi”
• Saya berkata: Penulis kitab “A’yan Asy-Syi’ah” menyebutkan namanya dan sangat berlebihan dalam memujinya hingga memasukkannya sebagai tokoh terkemuka Syiah.
Saya berkata: Dari penelusuran kami terhadap tafsirnya “Ala Ar-Rahman fi Tafsir Al-Quran”, kami menemukan bahwa ia selalu membela mazhab Syiahnya yang Itsna ‘Asyariyah (Dua Belas Imam) dan mengunggulkannya atas pendapat mazhab-mazhab lainnya, serta ia sering meremehkan riwayat-riwayat mazhab Ahlus Sunnah. Ia tidak menyembunyikan dalam tafsirnya pembelaan terhadap beberapa keyakinan mereka seperti Raj’ah (kembalinya orang yang telah mati ke dunia), ia berkata dalam jilid 1 halaman 80: “Boleh jadi yang dimaksud adalah menghidupkan sebagian kalian dalam Raj’ah yang diyakini oleh kaum Imamiyah, dan kehidupan dinisbatkan kepada jenis secara majaz”
Ia juga mengambil tafsir bathiniyah, sebagaimana ia katakan dalam jilid 2 halaman 142 dalam makna firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan Kami berikan kepada mereka kerajaan yang besar” (Surah An-Nisa ayat 54):
“Yaitu kekuasaan kerasulan, dominasi agama dan syariat, serta ketaatan yang diwajibkan atas para hamba, dan mengikuti itu adalah kepemimpinan imamah yang Allah amanatkan kepada Ibrahim dalam keturunannya”, sebagaimana mazhabnya dalam hal Asma dan Sifat (nama-nama dan sifat-sifat Allah) juga terlihat jelas bahwa ia adalah orang yang men-takwil (mengalihkan makna) semuanya melalui kitabnya ini. Berikut beberapa contohnya:
1. Ia menafsirkan istawa (bersemayam) sebagai majaz dengan mempertimbangkan arah iradat dan hikmah-Nya dalam menciptakan langit di tempat yang tinggi setelah menciptakan bumi (jilid 1 halaman 81).
2. Ia menafsirkan kedekatan dengan kelembutan, rahmat, dan pengabulan karena Allah Maha Suci dari tempat (jilid 1 halaman 162).
3. Ia menafsirkan datangnya Allah sebagai majaz, ia berkata: “Menisbatkan datang kepada Allah adalah majaz, artinya datang kepada mereka pengaruh kekuasaan-Nya, kebesaran-Nya, dan kekuatan-Nya yang menguasai” (jilid 1 halaman 187).
4. Ia juga mengutip dari Ash-Shaduq dari Ash-Shadiq bahwa Arasy adalah ilmu yang Allah berikan kepada para nabi dan hujjah-hujjah-Nya (yang dimaksud dengan hujjah adalah dua belas imam yang ma’shum menurut mereka). Dan Kursi adalah ilmu yang tidak diperlihatkan kepada siapapun. Dan berbagai penyimpangan akidah lainnya. Kami memohon kepada Allah ampunan dan keselamatan.
Wafat: tahun 1352 Hijriyah.
Karya-karyanya: “Al-Balagh Al-Mubin” tafsir Al-Quran, “Ala Ar-Rahman fi Tafsir Al-Quran”, dan “Ar-Risalah Al-Ula fi Naqd Fatwa Al-Wahhabiyin bi Hadm Al-Qubur Al-Muqaddasah fi Makkah Al-Mukarramah wa Al-Madinah Al-Munawwarah” (Risalah Pertama dalam Menentang Fatwa Wahabi tentang Penghancuran Kubah-kubah Suci di Mekah dan Madinah).
________________________________________
3462 – Al-Hakim Al-Laziqiy
Ahli Nahwu: Muhammad Khidr bin Abidin bin Utsman bin Muhammad, Syamsuddin, putra Abu As-Surur Muhammad.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Yang terkenal dengan Al-Hakim Al-Laziqiy: ahli nahwu”
Wafat: setelah tahun 1290 Hijriyah.
Karya-karyanya: “Hasyiyah ‘ala Al-Ajurumiyah” (catatan pinggir pada kitab Ajurumiyah).
________________________________________
3463 – Raghib
Ahli Bahasa: Muhammad Raghib Pasha bin Muhammad Syauqi Ar-Rumi Al-Qustantiniy Al-Hanafi.
Lahir: tahun 1110 Hijriyah.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Politisi pekerja keras Turki, menguasai bahasa Arab, naik jabatan dalam pemerintahan dari penulis kecil.. hingga menjadi wali di Mesir tahun 1159 – 1161 Hijriyah dan membunuh para Mamluk..”
• Mu’jam Al-Mathbu’at: “Ia termasuk ulama terpandang, menguasai dua kepemimpinan (dunia dan akhirat), memiliki dua keutamaan, dan memiliki karya-karya penelitian dalam ilmu rasional dan naqli, furu’ dan ushul”
Wafat: tahun 1176 Hijriyah.
Karya-karyanya: “Safinah Ar-Raghib wa Dafinah Ath-Thalib” kumpulan sastra dan penelitian dalam bahasa Arab yang disebut “Safinah Al-‘Ulum” (Kapal Ilmu), dan “Muntakhabat” (Pilihan).
________________________________________
3464 – Muhammad Rasyid Ridha
Mufasir: Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Muhammad Syamsuddin bin Muhammad, Bahaauddin bin Mulla Ali Khalifah Al-Qalmusyi Al-Baghdadi asal, Al-Husaini nasab.
Lahir: tahun 1282 Hijriyah.
Guru-gurunya: Muhammad Abduh, Husain Al-Jisr Al-Azhari, Mahmud Nasyabah dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Pemilik majalah (Al-Manar) dan salah satu tokoh pembaruan Islam dari kalangan penulis, ulama hadits, sastra, sejarah, dan tafsir”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ia berguru kepada Abdul Ghani Ar-Rafi’i, memperoleh manfaat darinya dalam sastra dan tasawuf, dan masuk tarekat Naqsyabandiyah. Ia mencintai tasawuf karena banyak membaca Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali, dan ia berjuang melawan dirinya dengan cara kaum sufi dengan meninggalkan makanan terbaik dan berpegang pada kezuhudan. Ia masuk ke dalam apa yang dimasuki kaum sufi seperti melihat roh-roh, menghadirkannya, mukasyafah, mimpi-mimpi, dan karamah. Ketika ia puas dengan semua itu di negerinya, ia merasa siap untuk menambah ilmu dan memilih apa yang tidak ia temukan di tanah airnya, maka ia berhijrah ke Mesir tahun 1315 Hijriyah. Di sana ia bergabung dengan Muhammad Abduh, dan menerbitkan majalah Al-Manar, menjadikan tema utamanya pembaruan Islam dan condong kepada mazhab Salaf. Dalam periode ini ia memperoleh manfaat dari kitab-kitab mereka, mengutip dari mereka, dan mengikuti pandangan mereka seperti Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim.. Ia memiliki pendukung dan lawan, dan lawan terbesarnya adalah para syekh Al-Azhar”
• Saya berkata: Muhammad Rasyid Ridha dianggap sebagai tokoh dari Madrasah Islahiyah (Sekolah Reformis), dan sekolah ini memiliki metode khusus dalam tafsir yang dibicarakan oleh penulis kitab “Al-‘Asraniyyun” (Kaum Modernis), ia berkata:
“Para tokoh sekolah ini menetapkan bahwa yang dibutuhkan dari tafsir adalah: ‘memahami Al-Kitab sebagai agama yang membimbing manusia kepada kebahagiaan mereka dalam kehidupan dunia dan akhirat.. dan yang di luar itu dari pembahasan-pembahasan adalah mengikutinya atau sebagai sarana untuk mencapainya’.”
Kemudian ia berkata: “Kenyataannya, mereka mungkin setuju dengan metode Salaf dalam beberapa dasar metode mereka, dan mungkin menentangnya, sebagaimana mereka mungkin setuju dengan mereka dalam sebagiannya dari sisi penetapan dasar dan penerimaan terhadapnya, namun mereka berlebihan dalam penerapannya dan melampaui batasan Salaf di dalamnya, yang membuat mereka mencampur antara yang benar dan yang salah.”
Kemudian ia menjelaskan ushul (dasar-dasar) paling menonjol mereka dalam tafsir, yaitu:
1. Al-Quran adalah Sumber Pertama Syariat:
Apa maksud mereka dengan itu?
Dasar ini adalah benar, namun maksud mereka adalah membuang Sunnah dan kemudian memisahkannya dari syariat. Ini bocor kepada mereka dari beberapa kelompok seperti Syiah, Mu’tazilah, dan Khawarij.
Para misionaris dan orientalis memanfaatkan perkara ini dengan pemanfaatan terburuk, dan mendidik murid-murid mereka di atasnya…
Kaum Islahiyah mengambil Al-Quran, namun jika bertentangan dengan hadits menurut ukuran akal mereka maka ia ditolak, dan ditolak secara umum jika bertentangan dengan akal mereka. Seperti hadits disihirnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam oleh seorang Yahudi, meskipun hadits tersebut ada dalam Shahih Bukhari.
2. Metode Rasional dalam Tafsir:
Kaum Islahiyah membesarkan peran akal seperti Mu’tazilah, dan menjadikannya hakim dan dalil dalam semua urusan agama, termasuk ilmu tafsir. Mereka menemukan beberapa tafsir terdahulu penuh dengan yang bertentangan dengan akal dari perkataan-perkataan, lalu mereka mengkritik dan membatalkannya. Mereka menemukan dalam kebanyakannya keimanan dan penerimaan terhadap apa yang tidak dapat dipahami akal, maka mereka men-takwil dan men-tahrif (menyimpangkan)nya. Mereka memiliki serangan dan perdebatan, kadang kebenaran menjadi sekutu mereka, dan penyimpangan menjadi jalan mereka di banyak waktu.
Dari contoh penafsiran dan takwil mereka: Syekh Muhammad Rasyid Ridha menafsirkan (Al-Imdad/bantuan) dalam firman Allah Ta’ala: “Sebagaimana Tuhanmu menyuruh kamu keluar dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya segolongan dari orang-orang mukmin tidak menyukainya” (Surah Al-Anfal ayat 5) dengan perkataannya: “Sesungguhnya bantuan ini adalah perkara rohaniah yang mempengaruhi hati sehingga menambah kekuatan maknawiyahnya..” Dan ia berkata: “Zhahir nash Al-Quran adalah turunnya malaikat, dan bantuan Allah kepada kaum muslimin dengan mereka adalah manfaat maknawiyah, dan mereka bukanlah pejuang”. Dan ia berkata: “Saya tidak tahu di mana sebagian ulama meletakkan akal mereka ketika tertipu dengan beberapa zhahir dan beberapa riwayat aneh yang ditolak akal, dan tidak ditetapkan oleh apa yang memiliki nilai dari naqli (dalil naqli).”
3. Meremehkan Tafsir bil Ma’tsur:
Jenis tafsir ini mencakup: tafsir Al-Quran dengan Al-Quran, menafsirkannya dengan Sunnah Nabawiyah, dan dengan perkataan para Sahabat dan Tabi’in.
Salaf sangat memuji jenis tafsir ini. Para ahli hadits di antara mereka seperti Al-Bukhari, Muslim dan lainnya mengkhususkan bab-bab untuk tafsir, mengumpulkan di dalamnya tafsir ma’tsur yang shahih menurut mereka dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Adapun Madrasah Islahiyah, mereka menerima metode sebelumnya, tetapi tidak dengan semangat yang mereka tunjukkan untuk menerima metode rasional.
Karena itu, ketika hadits menjadi masalah bagi mereka, mereka tidak ragu men-takwilnya. Jika menerima takwil, jika tidak mereka membatalkan dan mendustakannya serta mencela para perawinya, meskipun ada dalam dua Shahih.
Metode ini dijelaskan oleh Syekh Muhammad Rasyid Ridha dengan perkataannya: “Adapun riwayat-riwayat ma’tsur dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, para sahabat, dan ulama Tabi’in dalam tafsir, di antaranya ada yang juga dharuri (penting), karena yang shahih dari marfu’ (yang disandarkan kepada Nabi) tidak didahulukan atasnya sesuatu, diikuti oleh yang shahih dari ulama Sahabat, yang berkaitan dengan makna-makna kebahasaan atau amalan zaman mereka. Yang shahih dari ini dan itu sedikit, dan kebanyakan tafsir ma’tsur telah masuk kepada para perawi dari orang-orang zindik Yahudi dan Persia, dan para muslim Ahlul Kitab.”
Kebenaran adalah bahwa Sayyid Muhammad Rasyid Ridha tidak melanjutkan dalam menempuh metode ini, karena ia menyelisihinya setelah wafat gurunya, ia berkata: “Ini, dan ketika saya mandiri dalam bekerja setelah wafatnya, saya menyelisihi metodenya Rahimahullah Ta’ala dengan memperluas apa yang berkaitan dengan ayat dari Sunnah yang shahih, baik sebagai tafsirnya maupun dalam hukumnya.”
4. Memperingatkan dari Tafsir dengan Israiliyyat:
Yang dimaksud dengan Israiliyyat: riwayat-riwayat yang dinisbatkan kepada Bani Israil, dan di dalamnya juga apa yang dinisbatkan kepada orang Nashrani dan Ahlul Kitab pada umumnya. Salaf memiliki sikap terhadapnya yang diringkas dalam:
a. Bahwa apa yang sesuai dengan syariat kita boleh diriwayatkan untuk istisyhad (mengambil kesaksian), bukan untuk keyakinan.
b. Bahwa apa yang menyelisihi syariat kita tidak sah diriwayatkan.
c. Bahwa apa yang tidak ada dalam syariat kita dari perkara-perkara yang tidak sesuai dengannya dan tidak menyelisihinya, maka tidak mengapa dari menghikayatkannya tanpa membenarkan dan mendustakannya.
Namun para penganut Madrasah Aqliyah (Sekolah Rasional) melancarkan serangan hebat terhadap Israiliyyat dan memperingatkan dari terlibat di dalamnya, dan mencela para mufasir terdahulu karena membahasnya.
Seperti kebiasaan mereka melampaui batas moderasi yang terpuji menuju ekstremisme dan berlebihan, mereka berlebihan dalam memperingatkan dari Israiliyyat ini, dan ekstremisme ini membawa mereka kepada mendustakan sebagiannya meskipun sesuai dengan apa yang shahih dari syariat kita, bahkan mereka menolak beberapa hadits yang sesuai dengannya meskipun shahih, bahkan jika diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
Perkara tidak berhenti sampai di sini, bahkan mereka membahas beberapa Sahabat dengan jarh (celaan), dan meragukan keimanan sebagian Tabi’in yang telah disaksi keadilannya oleh Salaf Shalih, dan yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dan menisbatkan orang yang men-tsiqah-kan mereka dari ulama hadits kepada kelalaian.
Di antara tokoh Madrasah Aqliyah yang paling keras memerangi Israiliyyat dan menolaknya adalah Ustadz Muhammad Rasyid Ridha, ia berkata:
“Dan kebanyakan tafsir ma’tsur telah masuk kepada para perawi dari orang-orang zindik Yahudi dan Persia dan para muslim Ahlul Kitab.”
Ia menisbatkan kebatilan riwayat-riwayat Israiliyah kepada “tujuan-tujuan Ka’ab Al-Ahbar dan yang sepertinya”, dan ia berkata tentang Ka’ab akhirnya: “Ka’ab Al-Ahbar yang saya yakin dustanya, bahkan saya tidak percaya keimanannya.”
Dan ia berkata tentang Ka’ab dan Wahab bin Munabbih: “Sesungguhnya dua tokoh Israiliyyat dan dua sumber khurafat adalah Ka’ab Al-Ahbar dan Wahab bin Munabbih.”
Kenyataannya ini adalah keberanian yang berlebihan yang tidak didasarkan kecuali pada hawa nafsu, dan jauh dari terikat dengan Sunnah dan pandangan Sahabat serta orang yang mengikuti mereka dengan baik.. “Rasyid Ridha mengatakan apa yang telah dijelaskan sebelumnya, meskipun Abu Hurairah dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma dan Sahabat lainnya telah meriwayatkan dari Ka’ab. Apakah mereka berpendapat bahwa para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum meriwayatkan dari pendusta dan pembohong? Tidakkah kita menerima kritik ini dengan tazkiyah (pujian) para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Radhiya ‘Anhum?”
5. Mengingkari Taqlid dan Menyeru Membuka Pintu Ijtihad:
Dari apa yang telah disebutkan sebelumnya, jelas bagi kita bahwa Syekh Muhammad Abduh dan rekan-rekannya berpaling dari dalil-dalil dan riwayat-riwayat shahih, dan berpegang pada riwayat-riwayat dhaif atau maudhu’ (palsu) jika sesuai dengan hawa nafsu mereka, dan ini adalah gaya orientalis.
Kemudian mereka mengingkari taqlid dalam bidang fikih – khususnya – dan mengklaim hak untuk berijtihad bagi diri mereka sendiri, dan menyelisihi nash-nash qath’i (pasti) syar’i di dalamnya – sebagaimana akan kita lihat – dalam upaya memisahkan agama dari kehidupan. Tidak ada perbedaan pendapat yang berarti di antara ulama dalam larangan taqlid dalam sisi akidah, dan tersisa perkara taqlid dalam hukum-hukum syar’i fikih.
Mereka menghalalkan riba: Dalam tafsir firman Allah Ta’ala: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan” (Surah Ali Imran ayat 130).
“Sayyid Rasyid Ridha berkata: Sesungguhnya yang diharamkan adalah yang berlipat ganda, dan yang dimaksud dengan riba di dalamnya adalah riba jahiliyyah yang dikenal di kalangan orang yang diajak bicara ketika turunnya ayat, bukan mutlak makna kebahasaan yaitu tambahan, maka tidak setiap yang disebut tambahan adalah riba.”
Ini adalah tanggapan darinya terhadap seruan gurunya yang menyeru menghalalkan riba untuk menjaga ekonomi negara, ia berkata: “Sesungguhnya penduduk Bukhara membolehkan riba karena kebutuhan mendesak waktu menurut mereka, dan orang-orang Mesir telah diuji dengan ini, lalu para fuqaha memperberat orang-orang kaya negeri, sehingga mereka memandang agama kurang, maka rakyat terpaksa berutang dari orang asing dengan keuntungan yang berlebihan yang menguras kekayaan negeri.”
6 – Sikap Mereka terhadap Mukjizat dan Berita Ghaib
Kaum reformis mengambil sikap yang bertentangan dan aneh terhadap berita ghaib, karena mereka mengarahkan takwil atau pengingkaran terhadap ayat-ayat Al-Quran dan berita-berita Sunnah yang sahih, demi memuaskan omong kosong akal mereka, dan klaim-klaim bangsa Eropa serta pendapat-pendapat orientalis.
Adapun mukjizat: mereka tidak mengingkari terjadinya, tetapi mengingkari kehujjahan dan dalilnya atas kerasulan.. karena hal itu tidak layak menurut mereka. Sayyid Rasyid Ridha berpendapat: bahwa seandainya bukan karena Al-Quran mengisahkan tanda-tanda Allah yang dengannya Dia menguatkan Musa dan Isa alaihimas salam, maka penerimaan orang-orang bebas Eropa terhadapnya akan lebih banyak dan petunjuk mereka dengannya akan lebih cepat dan lebih umum, karena dasarnya telah dibangun atas akal dan ilmu serta kesesuaian dengan fitrah manusia.
Orang-orang bebas Eropa yang agama mereka yang sudah diselewengkan dibangun atas Trinitas dan khurafat yang tidak akan diterima oleh anak-anak Muslim, Sayyid Ridha khawatir mereka tidak akan meyakini Islam hanya karena Al-Quran menceritakan beberapa mukjizat Musa dan Isa alaihimas salam.. sungguh ini adalah hal yang mengherankan!
Adapun mukjizat-mukjizat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam: mereka memiliki pandangan lain yang lebih berbahaya dari yang sebelumnya, karena mereka mengingkari semua mukjizatnya, kecuali Al-Quran Al-Karim, dan mereka mengosongkan kenabiannya dari mukjizat lainnya, dan mereka menempuh berbagai jalan dalam hal itu, baik dengan mengingkari kesahihannya, atau dengan menafsirkannya dengan sesuatu yang dengannya itu tidak menjadi mukjizat.
Dokter Ramzi Na’na’ah mengembalikan perilaku ini dari Sayyid Rasyid Ridha dan tokoh-tokoh mazhab akal kepada sikap berlebihan dalam menghakimi dengan akal. Dia berkata:
“Saya tidak tahu bagaimana tersembunyi darinya -padahal dia adalah pembela Islam- bahwa ada di zaman ini jenis ilhad tersembunyi akibatnya, yaitu mentakwil setiap ayat atau hadits sahih yang menunjukkan mukjizat salah seorang rasul, sehingga maknanya menjadi sesuatu yang tidak luar biasa, dan jenis ini adalah jenis ilhad yang paling berbahaya karena ia adalah jalan untuk mengingkari agama-agama samawi, dan untuk merobohkannya dari dasarnya, karena dasar penetapannya adalah mukjizat-mukjizat yang Allah jalankan di tangan para rasul alaihimus shalatu wassalam.”
Mereka telah menolak banyak hadits-hadits sahih, agar sejalan dengan hawa nafsu dan teori-teori mereka, di antaranya: peristiwa terbelahnya bulan meskipun diriwayatkan dalam Bukhari dan Muslim.
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu bahwasanya dia berkata: Bulan terbelah pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka saksikanlah. Dan dalam riwayat: Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di Mina, tiba-tiba bulan terbelah menjadi dua belahan, sebelah berada di balik gunung dan sebelahnya di depannya, maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada kami: Saksikanlah.
Sayyid Rasyid Ridha telah meragukan kemutawatiran hadits tersebut kemudian mengemukakan syubhat-syubhat akal dan ilmiah atas mukjizat tersebut, dan dia telah mentakwil ayat yang mulia: “Telah dekat (datangnya) hari Kiamat dan telah terbelah bulan.” (Surat Al-Qamar: 1) yaitu terbit dan cahayanya tersebar..
Adapun jin: mereka berpendapat bahwa mungkin ia adalah sejenis mikroba yang tersembunyi. Rasyid Ridha berkata: “Dan kami telah mengatakan di Al-Manar lebih dari sekali bahwa dapat dikatakan bahwa makhluk hidup yang tersembunyi yang dikenal di zaman ini melalui kaca pembesar, dan disebut ‘mikroba’, dapat dikatakan bahwa ia adalah sejenis jin, dan telah terbukti bahwa ia adalah penyebab kebanyakan penyakit, kami mengatakan itu dalam takwil apa yang diriwayatkan bahwa penyakit tha’un adalah tusukan jin.” Dia mengacu pada hadits Abu Musa: “Penyakit tha’un adalah tusukan musuh-musuh kalian dari kalangan jin, dan ia bagi kalian adalah kesyahidan.”
Dan di antaranya takwilnya terhadap hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan lainnya. Dan di dalamnya disebutkan: “Sesungguhnya setan mengalir pada manusia seperti mengalirnya darah” dia berkata di dalamnya tanpa ragu bahwa kuman-kuman itu mengalir dalam sel-sel tubuh manusia dan dalam darahnya, di mana ia memindahkan penyakit, dan di mana ia menyebar dalam badan, meskipun yang dimaksud dengannya dalam hadits adalah bisikan setan dalam dada anak Adam tetapi lafaznya umum.
Dan di antara takwil-takwil mereka yang ditolak dalam masalah jin adalah apa yang mereka klaim dalam masalah melihat dan membawanya, bahwa itu dari segi khayalan dan ilusi, dan mereka mentakwil hadits-hadits sahih karenanya.
Penulis berkata: Selesai pembicaraan tentang manhaj Mazhab Reformis dalam tafsir, kami nukil dari kitab “Al-Ashraniun” dengan tasharruf.
Adapun tentang sikap mazhab ini terhadap Sunnah Nabawiyah, maka kami nukil di sini apa yang berkaitan dengan Syaikh Muhammad Rasyid Ridha. Penulis kitab itu berkata tentang hadits-hadits ahad yang ditolak oleh kaum reformis, karena ia memberikan dugaan (zhann), dan tidak ada tempat untuk dugaan dalam masalah-masalah akidah:
“Dan Sayyid Muhammad Rasyid Ridha menegaskan manhaj ini dengan perkataannya: ‘Dasar-dasar akidah dan perkara-perkara iman yang dengannya seseorang menjadi mukmin.. tidak ada satu pun darinya yang bergantung pada hadits-hadits ahad..'”
Adapun tentang terpengaruhnya kaum reformis oleh orientalis dalam menimbulkan syubhat seputar Sunnah, maka penulis kitab “Al-Ashraniun” berkata:
“Dan kaum reformis telah terpengaruh oleh syubhat-syubhat orientalis, dan pendapat-pendapat Muktazilah, dan mereka adalah jembatan yang di atasnya kaum modernis berjalan dalam menimbulkan syubhat yang sama seputar Sunnah Nabawiyah.”
Kemudian dia berkata: “Dan mereka telah meragukan sebagian apa yang ada dalam Shahihain:
Syaikh Muhammad Rasyid Ridha berkata: ‘Dan klaim adanya hadits-hadits palsu dalam hadits-hadits Bukhari yang disandarkan dengan makna, tidak mudah bagi seseorang untuk membuktikannya, tetapi ia tidak lepas dari hadits-hadits sedikit dalam matannya ada permasalahan, yang mungkin benar pada sebagiannya beberapa dari apa yang mereka anggap sebagai tanda-tanda pemalsuan, dan bahwa dalam Bukhari ada hadits-hadits dalam masalah-masalah kebiasaan dan gharizah bukan dari dasar-dasar agama dan bukan cabang-cabangnya.. maka jika kalian merenungkan ini dan itu, kalian mengetahui bahwa bukan dari dasar-dasar iman, dan bukan dari rukun-rukun Islam bahwa seorang Muslim beriman dengan setiap hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari apa pun topiknya.. maka para ulama yang mengingkari kesahihan sebagian hadits-hadits tersebut, tidak mengingkarinya kecuali dengan dalil-dalil yang tegak pada mereka, sebagiannya mungkin benar, dan sebagiannya salah, dan tidak dianggap salah seorang dari mereka mencela agama Islam.'”
Dan jika dakwah Sayyid Rasyid Ridha masih terselubung, maka telah datang dari pengikut mazhab ini yang mengingkari banyak dari apa yang ada dalam Shahihain, seperti Ahmad Amin, dan Mahmud Abu Rayyah.
Dan untuk menolak kesesatan ini kami nukil beberapa perkataan para ulama.. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Para ulama rahimahumullah telah sepakat bahwa kitab yang paling sahih setelah Al-Quran Al-Aziz adalah Shahihain Bukhari dan Muslim, dan umat menerimanya dengan penerimaan, dan kitab Bukhari adalah yang paling sahih dari keduanya dalam faedah dan pengetahuan yang zhahir dan tersembunyi.”
Dan Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Maka tidak ada di bawah langit kitab yang lebih sahih dari Bukhari dan Muslim setelah Al-Quran.”
Dan Ad-Dahlawi rahimahullah berkata: “Adapun Shahihain maka para muhaddits telah sepakat bahwa semua yang ada di keduanya dari yang muttashil marfu’ adalah sahih dengan pasti, dan bahwa keduanya mutawatir sampai kepada penyusunnya, dan bahwa setiap orang yang meremehkan urusan keduanya maka dia adalah ahli bidah yang bukan mengikuti jalan orang-orang mukmin.”
Adapun tentang keraguan dalam penulisan hadits Nabawi, maka dia berkata:
“Mereka mengklaim mengikuti omong kosong orientalis bahwa hadits tidak ditulis pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang menyebabkan permainan dan kerusakan, apa yang telah terjadi. Oleh karena itu terjadi pada Sunnah dari penggantian dan penambahan, sebagaimana terjadi pada ahli kitab karena tidak menulisnya pada masanya, dan tidak mengumpulkannya oleh para sahabat dalam satu kitab tertentu, dan tidak menyampaikannya kepada manusia dengan mutawatir, dan tidak menghafalinya dengan baik dalam dada mereka.
Syaikh Muhammad Abu Zahw berkata: ‘Maka klaim ini dari Syaikh – maksudnya Muhammad Rasyid Ridha – semoga Allah memaafkannya, tidak ada dasar baginya, bahkan menyelisihi nash-nash Al-Quran Al-Karim dan bertentangan dengan apa yang mutawatir dari sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang amanah, dan tidak sesuai dengan apa yang disepakati oleh kaum muslimin di seluruh zaman dari masa Nabi sampai hari ini.'”
Dan tentang pembagian mereka Sunnah menjadi amaliyah dan non-amaliyah maka dia berkata:
“Kaum reformis tidak berkomitmen kecuali dengan Sunnah amaliyah tanpa qauliyah.
Syaikh Muhammad Rasyid Ridha berkata: ‘Sesungguhnya sunnahnya yang harus menjadi dasar keteladanan adalah apa yang ada padanya dan khususnya para sahabatnya sebagai amal dan sirah, maka tidak bergantung pada hadits-hadits qauliyah.’ Dan dia berkata: ‘Maka sandaran dalam agama adalah Al-Quran, dan sunnah Rasul yang mutawatirah, yaitu Sunnah amaliyah seperti sifat shalat, dan manasik misalnya, dan sebagian hadits-hadits qauliyah yang diambil oleh jumhur salaf, dan selain ini dari hadits-hadits ahad yang tidak qath’iyyatur riwayah, atau tidak qath’iyyatud dilalah maka ia adalah tempat ijtihad.'”
Kemudian dia membantah perkataan Muhammad Rasyid Ridha lalu berkata: “Ini dan sesungguhnya Sunnah mencakup perkataan-perkataannya shallallahu alaihi wasallam dan perbuatan-perbuatannya dan taqrir-taqrirnya.
“Dan inilah yang menjadi pendapat ahli ilmu dahulu dan sekarang, sebagaimana digunakan untuk hadits-hadits mutawatir dan ahad, dan perkataan bahwa Sunnah hanya Sunnah amaliyah mutawatirah saja, adalah perkataan yang tidak ada kebenarannya, bahkan ia adalah istilah baru yang tidak tersembunyi kebatilannya.” Selesai.
Para Mufassir antara Takwil dan Isbat
“Syaikh Muhammad Rasyid Ridha dari mazhab yang mengklaim reformasi dan dia adalah salah satu tokohnya yang memiliki andil panjang dalam melayani manhajnya, dan Ahmad Amin telah menyebutnya dalam kitabnya Zu’ama’ Al-Ishlah.
Dan sebagian orang berpendapat bahwa pemilik mazhab ini memiliki hubungan dengan organisasi Mason, maka Allah yang lebih tahu. Apakah itu propaganda dari orang-orang yang bermaksud buruk dan dari orang-orang yang dengki ataukah sesuatu yang memerlukan darurat ataukah sesuatu yang terdahulu yang tidak mampu melepaskan diri darinya, semua pertanyaan ini muncul, dan Allah yang lebih tahu jawabannya jika klaim itu benar.
Dan yang penting bagi kita dari kepribadian Syaikh Muhammad Rasyid Ridha adalah apa yang berkaitan dengan tauhid asma’ dan sifat, adapun apa yang jatuh ke dalamnya dari penyimpangan dalam akidah secara umum mengikuti gurunya dalam hal itu, seperti mengingkari turunnya Al-Masih, dan keluarnya Dajjal, dan mukjizat-mukjizat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selain Al-Quran dan jin, dan perang para malaikat pada hari Badar maka ini adalah sesuatu yang tercatat dalam kitab ‘Al-Manar’.
Syaikh Rasyid Ridha berhubungan dengan Muhammad Abduh, dan yakin dengan kepribadiannya dan dakwahnya dan menjadikannya teladan yang diikuti dan menjadikan pemikirannya sumber budayanya, tetapi dia mampu melepaskan diri dari apa yang ada pada gurunya dari akidah Asy’ariyah, maka kita melihatnya sering membantahnya, dan Syaikh Muhammad Abduh memiliki risalah yang disebutnya dengan At-Tauhid, siapa yang membacanya mengetahui akidahnya dan terpengaruhnya dengan akidah Asy’ariyah dan keyakinannya dengannya, dan menampakkan itu dalam tafsir ayat-ayat sifat sebagaimana terlihat dalam apa yang kami tetapkan dalam penelitian yang diberkahi ini.
Adapun Syaikh Rasyid Ridha maka dia menampakkan mazhab salafi yang baik dalam apa yang dia kumpulkan dalam Tafsir Al-Manar dan dia telah menetapkan dalam kebanyakan sifat mazhab Salaf Shalih dan membela darinya meskipun dia jatuh dalam takwil pada sebagian sifat seperti takwil sifat al-ityan (datang) dan al-maji’ (kedatangan) dan sebagaimana terjadi padanya kekacauan dalam sifat al-yad (tangan), maka dia dianggap dari orang-orang yang didominasi oleh corak salafi, dan pujiannya untuk Imam Al-Qasimi menunjukkan kekagumannya dengan mazhab salafi yang ditolong oleh Imam Al-Qasimi.
Sifat Ar-Rahmah (Kasih Sayang)
Dia berkata dalam tafsir Basmalah:
Apa yang kami nukil dari guru kami dalam makna rahmat (Dan nama-nama turunan ini, setiap darinya menunjukkan pada Dzat Allah Taala dan pada sifat yang darinya diturunkan secara bersama-sama dengan muthobaqah, dan pada Dzat saja atau sifat dengan tadlammun, dan setiap darinya memiliki konsekuensi yang menunjukkan padanya dengan iltizam seperti petunjuk Ar-Rahman pada ihsan dan pemberian nikmat dan petunjuk Al-Hakim pada itqan dan keteraturan, dan petunjuk Ar-Rabb pada kebangkitan dan pembalasan karena Rabb yang sempurna tidak meninggalkan yang diberi tarbiyah-Nya sia-sia. Dan siapa yang mengetahui Asmaul Husna dan sifat-sifat yang tinggi mengetahui bahwa nama Jalalah yang paling agung (Allah) menunjukkan pada semuanya dan pada konsekuensinya yang bersifat kesempurnaan dan pada pensuciannya dari lawan-lawannya yang negatif maka nama yang paling tinggi ini menunjukkan pada keterhubunan penamaannya dengan semua sifat kesempurnaan dan pensuciannya dari semua kekurangan dan Maha Suci Allah dan segala puji bagi Allah dan Allah Maha Besar).
Dia mengikuti dalam hal ini ahli kalam Asy’ariyah dan Muktazilah dan mufassir-mufassir mereka seperti Az-Zamakhsyari dan Al-Baidhawi dengan lalai dan kesimpulannya bahwa rahmat bukan dari sifat-sifat dzat atau sifat-sifat makna yang qaimah pada Dzat-Nya Taala karena kemustahilan maknanya atas-Nya maka wajib mentakwilnya dengan konsekuensinya yaitu ihsan maka ia menjadi dari sifat-sifat perbuatan seperti Al-Khaliq dan Ar-Raziq, dan sebagian dari mereka berkata: mungkin mentakwilnya dengan kehendak ihsan maka kembali kepada sifat iradah maka ia menjadi sifat yang mandiri, dan perkataan ini dari filsafat ahli kalam yang batil yang menyelisihi petunjuk Salaf Shalih.
Dan yang benar bahwa sifat rahmat seperti sifat ilmu dan iradah dan qudrah dan lainnya dari apa yang dinamakan oleh Asy’ariyah sifat-sifat makna dan mereka mengatakan bahwa ia adalah sifat-sifat yang qaimah pada Dzat-Nya Taala berbeda dengan Muktazilah maka sesungguhnya makna-makna sifat-sifat ini semuanya sesuai dengan petunjuk bahasa dan penggunaannya pada manusia adalah mustahil atas Allah Taala: karena ilmu sesuai dengan petunjuk bahasanya, adalah gambaran hal-hal yang diketahui dalam pikiran yang didapatnya dari persepsi panca indera atau dari pemikiran dan ia dengan makna ini mustahil atas Allah Taala maka sesungguhnya ilmu-Nya Taala qadim dengan kekadiman-Nya bukan aradh yang diambil dari gambaran hal-hal yang diketahui dan demikian dikatakan dalam pendengaran-Nya Taala dan penglihatan-Nya, dan mereka telah menghitungnya dari sifat-sifat makna yang qaimah pada diri-Nya dan rahmat sepertinya dalam hal ini.
Maka kaidah Salaf dalam semua sifat yang Allah Taala mensifati diri-Nya dengan itu dalam kitab-Nya dan atas lisan Rasul-Nya bahwa kita menetapkannya bagi-Nya dan melewatkannya sebagaimana datang dengan pensucian dari sifat-sifat makhluk-Nya yang tetap secara akal dan naql dengan firman-Nya Azza wa Jalla: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia.” (Surat Asy-Syura: 11)
Maka kita katakan: sesungguhnya bagi Allah ilmu yang hakiki yang adalah sifat bagi-Nya tetapi tidak menyerupai ilmu kita dan sesungguhnya bagi-Nya pendengaran yang hakiki yang adalah sifat bagi-Nya tidak menyerupai pendengaran kita dan sesungguhnya bagi-Nya rahmat yang adalah sifat tidak menyerupai rahmat kita yang adalah kegelisahan jiwa dan begitulah kita katakan dalam semua sifat-sifat-Nya Taala, maka kita mengumpulkan dengan itu antara naql dan akal, adapun bersikap sewenang-wenang dengan mentakwil sebagian sifat dan menjadikan pengucapannya dari majaz mursal atau isti’arah tamtsiliyah, sebagaimana mereka katakan dalam rahmat dan ghadhab dan yang sejenisnya tanpa ilmu dan pendengaran dan penglihatan dan yang sejenisnya maka ia adalah kesewenang-wenangan dalam sifat-sifat Allah dan ilhad di dalamnya maka jika hendak menjadikan semuanya dari bab hakikat dengan pengakuan ketidakmampuan untuk memahami hakikat hakikat ini dan cukup dengan iman dengan makna sifat yang umum dengan pensucian dari penyerupaan dan jika hendak menjadikan semuanya dari bab majaz bahasa dengan anggapan bahwa peletakan bahasa meletakkan lafaz-lafaz ini untuk sifat-sifat makhluk maka syariat menggunakannya dalam sifat-sifat Ilahi yang sesuai dengannya dengan mengetahui tidak menyerupainya dengannya dari bab majaz.
Sifat Al-Istihza’ (Mengejek)
Dia berkata pada firman-Nya Taala: “Allah mengolok-olok mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.” (Surat Al-Baqarah: 15)
Asal istihza’ adalah meremehkan dan tidak peduli dengan sesuatu dalam jiwa meskipun orang yang meremehkan menampakkan persetujuan dan kerelaan untuk mengejek, dan makna ini mustahil atas Allah Taala dan yang mustahil dengan sendirinya sah mengucapkan konsekuensinya, dan orang yang mengejek seseorang dalam pujian untuk ilmunya dan menganggap baik amalnya dengan keyakinan keburukannya tidak peduli dengannya dan tidak peduli dengan ilmunya dan tidak dengan amalnya di mana dia tidak mengembalikannya darinya dan tidak membencinya atasnya dan konsekuensinya adalah membiarkan orang yang diejek dalam amalnya yang buruk.
Maka makna “Allah mengolok-olok mereka” adalah bahwa Dia memberi tangguh kepada mereka maka nikmat-Nya panjang atas mereka dan siksa-Nya lambat dari mereka kemudian mereka jatuh dari kedudukan mereka dan Dia membawa mereka secara bertahap dengan apa yang mereka kerjakan. Sampai dia berkata: dan pendapat yang paling masyhur bahwa maknanya adalah Dia membalas mereka dengan siksa atas ejekan mereka atau memperlakukan mereka dengan perlakuan orang yang mengejek mereka “(Ingatlah) pada hari orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: ‘Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahayamu.’ Dikatakan (kepada mereka): ‘Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu).'” (Surat Al-Hadid: 13) ayat.
Dan Allah Taala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulu (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu melintas di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya.” (Surat Al-Muthaffifin: 29-30) sampai firman-Nya: “Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman mentertawakan orang-orang kafir, mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang.” (Surat Al-Muthaffifin: 34-35)
Dan dikatakan: sesungguhnya ejekan-Nya Taala terhadap mereka adalah menjalankan-Nya hukum-hukum muslimin atas mereka di dunia sebagaimana telah berlalu dalam penipuan-Nya terhadap mereka.
Komentar:
Yang benar adalah menetapkan sifat menipu, mengolok-olok, dan mengelabui bagi Allah Ta’ala dengan cara yang layak bagi-Nya atas dasar keadilan. Sesungguhnya Dia, Allah Ta’ala, semua perbuatan-Nya adalah keadilan. Tidak diturunkan nama bagi-Nya dari sifat-sifat ini, maka tidak dikatakan: yang mengolok-olok, penipu, dan pengelabui. Maha Tinggi Allah dari hal itu setinggi-tingginya.
Sifat Istiwa (Bersemayam):
Syaikh Rasyid Ridha dalam tafsirnya ketika membahas firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy” (Surat Al-A’raf, ayat 54), mengikuti mazhab Salafus Shalih dalam sifat istiwa, maka beliau berkata:
Tidak ada seorang pun dari kalangan sahabat yang ragu tentang makna istiwa (bersemayam) Rabb Ta’ala di atas ‘Arsy, berdasarkan pengetahuan mereka bahwa Dia Maha Suci dari sifat-sifat manusia dan makhluk lainnya. Mereka memahami bahwa istiwa-Nya Ta’ala di atas ‘Arsy-Nya merupakan ungkapan tentang tegaknya urusan kerajaan langit dan bumi bagi-Nya, dan Dia sendirilah yang mengatur semuanya. Beriman kepada hal itu tidak tergantung pada mengetahui hakikat pengaturan tersebut dan sifatnya, bagaimana terjadinya, bahkan tidak tergantung pada keberadaan ‘Arsy. Namun disebutkan dalam Kitabullah dan Sunnah bahwa Allah memiliki ‘Arsy yang Dia ciptakan sebelum menciptakan langit dan bumi, dan ‘Arsy itu memiliki malaikat yang memikulnya. Maka ‘Arsy itu, sebagaimana ditunjukkan oleh bahasa, adalah pusat pengaturan seluruh alam. Allah Ta’ala berfirman dalam Surat Hud: “Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam hari dan ‘Arsy-Nya di atas air” (Surat Hud, ayat 7). Namun akidah tanzih (mensucikan Allah) yang pasti dan tetap berdasarkan dalil naqli dan aqli telah menghalangi setiap mereka untuk mengira bahwa dalam ungkapan istiwa di atas ‘Arsy terdapat kesamaan antara Khalik dengan makhluk. Bagaimana mungkin, padahal sebagian petunjuk yang lemah, baik lafzhiyah maupun ma’nawiyah, dalam bahasa mereka mencegah untuk memahami lafazh tersebut dengan makna yang bersifat manusiawi, apalagi jika memang tidak masuk akal. Bagaimana mungkin, sedangkan istiwa atas sesuatu digunakan dalam konteks manusia secara majazi dan kinayah sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Kaidah yang mereka pegang dalam semua yang Allah Ta’ala sifatkan pada diri-Nya dari sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan yang bahasa Arab menggunakannya untuk makhluk adalah: mereka beriman kepada makna kesempurnaan dan penyucian yang ditunjukkannya, sambil mensucikan Rabb dari penyerupaan dengan makhluk-Nya. Maka mereka mengatakan bahwa Dia bersifat dengan rahmat, cinta, dan istiwa di atas ‘Arsy-Nya dengan makna yang layak bagi-Nya, bukan dengan makna reaksi yang terjadi yang kita rasakan terhadap cinta dan kasih sayang dalam diri kita, dan bukan pula dengan istiwa dan pengaturan yang kita kenal dari raja-raja kita. Cukuplah bagi kita bahwa kita memperoleh manfaat dari sifat-Nya dengan kedua sifat ini, yaitu dampaknya pada makhluk-Nya, dan bahwa kita memohon rahmat-Nya, beramal untuk mendapatkan cinta-Nya dan apa yang diakibatkannya berupa pahala dan kebaikan-Nya, serta kita memperoleh manfaat dari istiwa-Nya di atas ‘Arsy-Nya bahwa kerajaan dan pengaturan adalah milik-Nya semata, maka kita tidak menyembah selain-Nya. Oleh karena itu, Allah mengiringinya di akhir ayat Yunus dengan firman-Nya: “Tidak ada yang memberi syafaat kecuali setelah mendapat izin-Nya” (Surat Yunus, ayat 3), dan dalam Surat Alif Lam Mim As-Sajdah: “Allah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam hari, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Tidak ada bagi kalian selain Dia seorang pelindung pun dan tidak pula seorang pemberi syafaat. Maka tidakkah kalian mengambil pelajaran?” (Surat As-Sajdah, ayat 4). Ini menguatkan apa yang kami awali dalam tafsir ayat ini, bahwa ayat ini dan yang serupa dengannya menetapkan keesaan rububiyah sebagai hujjah bagi keesaan uluhiyah dan pembatalan peribadatan kepada selain-Nya Ta’ala bersama-Nya, sesuai dengan makna syafaat yang mereka klaim.
Sifat Kalam:
Syaikh Ridha telah memilih mazhab Salafus Shalih dalam menetapkan sifat kalam bagi Allah Ta’ala dan mencela mereka yang sibuk dengan ilmu kalam dan meninggalkan nash-nash yang sharih. Beliau menyebutkan beberapa tokoh ulama nadzar yang kembali dari kesibukan mereka dengan ilmu kalam, seperti: Imam Abu Muhammad Abdullah Al-Juwaini, ayah dari Imam Al-Haramain. Dalam pembahasannya tentang kalam, beliau mengutip risalah tokoh besar ini yang mengakui keraguan dan pertanyaan-pertanyaan batiniah yang dahulu dialaminya, yang ditimbulkan oleh fitrah tetapi tidak menemukan jawabannya karena para syaikh yang dipercayai ilmunya dan dikagumi dalam jiwanya menganut mazhab Ahlul Kalam dan mazhab Asy’ariyah yang merupakan cabang darinya. Namun Allah memberinya hidayah dan membukakan hatinya terhadap nash-nash Al-Quran, hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan atsar-atsar salaf. Beliau tidak cukup dengan keyakinan dirinya sendiri, bahkan menulis tentang hal itu sebuah risalah yang dinamai: Nashihatul Muslimin (Nasihat untuk Kaum Muslimin), di dalamnya beliau menetapkan mazhab Salaf dalam masalah-masalah sifat, termasuk kalam dengan huruf dan suara, dan beliau mendesak para Asy’ariyah dalam penetapan mereka terhadap sebagian sifat dan meninggalkan sebagian yang lain. Syaikh Rasyid Ridha menyebutkan pembahasan panjang dalam tafsirnya ketika membahas firman Allah Ta’ala: “Dan ketika Musa datang untuk waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhannya berbicara kepadanya” (Surat Al-A’raf, ayat 143). Beliau menyebutkan beberapa penemuan ilmiah yang membuat manusia takjub akan keberadaannya, dan menetapkan dengan hal itu bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala lebih Kuasa dan Mahakuasa untuk berbicara bagaimana Dia kehendaki dan kapan Dia kehendaki, selain nash-nash yang diandalkan dalam bab ini.
Kemudian beliau berkata tentang sifat al-Maji’ (kedatangan) dan al-Ityan (kehadiran):
Beliau berkata ketika membahas firman Allah Ta’ala: “Apakah yang mereka tunggu-tunggu selain datangnya Allah kepada mereka dalam naungan awan dan para malaikat” (Surat Al-Baqarah, ayat 210).
Istifham dalam ayat ini bermakna penafian, dan yanzhurun (mereka memandang) bermakna yantazhirun (mereka menunggu). Kata ini banyak digunakan dengan makna ini dalam Al-Quran, terutama dalam urusan akhirat, seperti firman-Nya: “Maka apakah yang mereka tunggu selain Hari Kiamat datang kepada mereka dengan tiba-tiba” (Surat Muhammad, ayat 18), “Mereka tidak menunggu melainkan satu teriakan saja” (Surat Yasin, ayat 49).
Adapun ityan (kedatangan) Allah Ta’ala, ditafsirkan oleh Jalaluddin dan lainnya dengan ityan (kedatangan) perintah-Nya, yaitu azab-Nya, seperti firman-Nya dalam ayat lain: “Tiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya malaikat atau datangnya perintah Tuhanmu” (Surat An-Nahl, ayat 33).
Maka maknanya adalah sebagaimana yang disebutkan dalam bentuk ancaman tentang azab akhirat dalam ayat-ayat banyak yang sesuai dengan ayat ini dalam uslubnya. Ustadz Imam (Muhammad Abduh) menyetujui Jalaluddin dalam hal itu dan menjelaskan dalam pelajarannya bahwa penggunaan ini termasuk uslub Arab yang dikenal dengan menghilangkan mudhaf dan menyandarkan fi’il kepada mudhaf ilaihi secara majazi. Beliau menjelaskannya dengan sangat jelas, seperti firman-Nya: “Dan tanyakanlah kepada negeri” (Surat Yusuf, ayat 82). Di antara para mufassir ada yang mengatakan bahwa penisbatan itu hakiki, tetapi maf’ul dihilangkan karena sudah diketahui dari ancaman sebelumnya, yaitu: apakah mereka menunggu selain Allah mendatangkan kepada mereka apa yang telah Dia janjikan berupa Hari Kiamat dan azab. Yang lain menganggapnya termasuk ayat-ayat mutasyabihat, maka mereka berkata: sesungguhnya Allah Ta’ala datang dengan zat-Nya, tetapi bukan seperti kedatangan manusia, melainkan kedatangan-Nya termasuk sifat-sifat-Nya yang kita tidak membahas tentang keadaannya, mengikuti Salaf. Adapun takwil ityan dengan apa yang dinukil Al-Baihaqi dari Al-Asy’ari, maka kami tidak menyebutkannya karena itu menambah makna jauh dari pemahaman. Mungkin dikatakan bahwa bukan dari tuntutan mazhab Salaf menjadikan semua yang dinisbatkan kepada Allah Ta’ala dalam ayat-ayat mutasyabihat yang tidak dipahami sama sekali dan tidak ditafsirkan walaupun secara ijmal. Cukuplah bagi kami mengatakan atas pendapat yang menafsirkan ityan Allah di sini dengan ityan perintah-Nya dan apa yang Dia janjikan berupa azab atau kedatangan-Nya dengan apa yang Dia janjikan.
Sesungguhnya kami menyerahkan kepadanya Ta’ala tentang keadaan hal itu, dan dengan demikian kami berada di atas jalan Salaf dalam tafwidh, dengan mengetahui bahwa Allah Ta’ala memperingatkan orang-orang yang tergelincir dari jalan-Nya dan memecah-belah agama-Nya dengan urusan yang diketahui secara ijmal, bukan dengan sesuatu yang sama sekali tidak diketahui. Yang menunjukkan kepada kami bahwa yang dimaksud dengan ayat ini adalah apa yang kami sebutkan adalah firman Allah Ta’ala: “Dan (ingatlah) hari (ketika) langit pecah-belah menampakkan awan, dan diturunkan malaikat dengan berangsur-angsur” (Surat Al-Furqan, ayat 25), beserta ayat-ayat banyak yang menyatakan. Hingga beliau berkata: dan Ustadz Imam menyebutkan dalam tafsir ayat ini sisi lain yang dianggap sebagai penjelasan terhadap pendapat bahwa ityan itu disandarkan kepada Allah Ta’ala atas dasar bahwa Dialah yang datang menurut zhahir mazhab Salaf, bukan azab-Nya dan bukan hari yang dijanjikan, dan ini termasuk ayat-ayat besar dan rahasia-rahasia ma’rifat tinggi. Hingga beliau berkata: adapun bahwa ityan ini dalam naungan dari awan, maka itu termasuk urusan-urusan akhirat ghaibiyah yang telah kami katakan berulang kali bahwa kami tidak membahas hakikatnya. Mengetahui Allah Ta’ala dan keyakinan kepada-Nya dapat diperoleh oleh orang-orang jahil dan lalai dengan adanya naungan dari awan, kami serahkan rahasianya kepada Allah. Apa yang kami ketahui bahwa dalam awan itu terdapat ayat-ayat yang jelas dan hujjah-hujjah yang terang. Adapun kedatangan para malaikat menurut takwil ini lebih zhahir daripadanya dalam takwil, karena maqam (konteks) adalah maqam tamtsil zhuhur kekuasaan Allah Ta’ala dan keagungan-Nya, serta tertenggelamnya hati-hati dalam kekhusyu’an terhadap keagungan-Nya ketika cahaya ma’rifat menyelimutinya. Tidak diragukan bahwa kehadiran raja dengan pasukan terbesarnya adalah yang paling jelas untuk kesempurnaan keagungan dan paling zhahir. Oleh karena itu, Allah berfirman dalam Surat Al-Fajr: “Dan datanglah Tuhanmu dan para malaikat berbaris-baris” (Surat Al-Fajr, ayat 22), dan dalam Surat An-Naba’: “Pada hari ketika Ruh dan para malaikat berdiri berbaris-baris, tidak ada yang berbicara kecuali siapa yang telah diberi izin oleh Yang Maha Pengasih dan dia mengatakan yang benar” (Surat An-Naba’, ayat 38).
Yang dimaksud dengan makna ini yang telah dijelaskan Ustadz Imam adalah mendekatkan mazhab ini kepada pemahaman, dan bukan berarti ini adalah penjelasan tentang keadaan ityan dalam awan. Kemudian beliau menutup pembahasan dengan berkata: demikian ini, dan Anda melihat bahwa sisi pertama dalam tafsir ayat ini adalah yang paling langsung dipahami dan sesuai dengan ayat-ayat lain dalam ancaman Hari Kiamat. Dalam setiap daripadanya terdapat pelajaran dan petunjuk bagi orang-orang beriman. Adapun orang-orang yang ragu dan berdebat, maka pembicaraan tentang akhirat tidak menambah mereka kecuali kezhaliman dan keburukan di atas keburukan mereka, karena mereka terhalangi dalam indera mereka bahkan dari diri mereka sendiri. “Setiap golongan bergembira dengan apa yang ada pada mereka” (Surat Al-Mu’minun, ayat 53).
Komentar:
Syaikh Imam Muhammad Abduh dalam sifat ityan dan maji’ yang tampak bahwa penetapan menurut beliau dan takwil sama-sama kuat kedudukannya, walaupun saya melihat bahwa takwil menurut beliau lebih rajih karena beliau menukilkan mazhab ahli takwil dan menetapkannya, serta menukilkan mazhab Salaf dan mengarahkannya dengan sedikit percampuran antara mazhab Salaf dan mazhab Mufawwidhah. Adapun muridnya Syaikh Muhammad Rasyid Ridha, maka dalam sifat ini beliau condong kepada mazhab ahli takwil, dan kepada Allah-lah kita memohon pertolongan.
Kemudian beliau berkata tentang sifat Yad (tangan):
Adapun penulis Al-Manar, maka dalam sifat Yad pada ayat Al-Ma’idah: “Orang-orang Yahudi berkata: ‘Tangan Allah terbelenggu’. Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan mereka dilaknat karena apa yang mereka katakan. Bahkan kedua tangan-Nya terbuka lebar” (Surat Al-Ma’idah, ayat 64), beliau mengikuti mazhab ahli takwil dan mencela Ibnu Jarir Ath-Thabari yang menetapkan sifat Yad bagi Allah Ta’ala, menuduhnya dengan ta’ashub, dan menuduh pendukung mazhab Salaf lainnya. Tampak bahwa beliau tidak membedakan antara mazhab Salaf dan mazhab Mufawwidhah, dan urusan bercampur aduk baginya sebagaimana bercampur aduk pada yang lain dalam menyerupakan mazhab Mufawwidhah dengan mazhab Salaf, padahal perbedaan antara keduanya seperti perbedaan antara bumi dan bintang. Salaf menetapkan dan mensucikan, sedangkan Mufawwidhah membaca dan tidak tahu. Ini sebagian ucapannya dalam kitabnya, beliau berkata:
“Kemudian Allah Ta’ala membantah mereka dalam firman-Nya: ‘Bahkan kedua tangan-Nya terbuka luas, Dia memberi rezeki bagaimana Dia kehendaki'” (Surat Al-Ma’idah, ayat 64). Yaitu, bahkan Dia adalah pemilik kedermawanan yang sempurna dan pemberian yang menyeluruh, diungkapkan tentang itu dengan terbukanya kedua tangan, karena orang dermawan yang murah hati ketika ingin berlebih-lebihan dalam memberi dengan kemampuannya, dia memberi dengan kedua tangannya. Mereka mensifati-Nya dengan kebakhilan dan pelit yang ekstrem, maka Allah membatalkan ucapan mereka dan menetapkan bagi diri-Nya kedermawanan yang maksimal dan luasnya pemberian. Tidak mengherankan, karena semua yang dilalui oleh seluruh alam dari kebaikan dan kenikmatan adalah catatan dari kedermawanan dan kemurahan itu. Nuktah dalam firman-Nya: “Bagaimana Dia kehendaki” adalah penjelasan bahwa penyempitan rezeki atas sebagian hamba yang berjalan sesuai hikmah dan sunnatullah Ta’ala dalam kehidupan bermasyarakat tidak menafikan luasnya kedermawanan dan mengalirnya ke seluruh wujud, karena bagi-Nya Subhanahu wa Ta’ala ada iradah dan masyiah dalam melebihkan sebagian manusia atas sebagian yang lain dalam rezeki sesuai dengan sunnah yang dengannya Dia tegakkan tatanan penciptaan.
Sungguh mengherankan dari Imam mulia Abu Ja’far bin Jarir Ath-Thabari yang menggambarkan penggunaan lafazh Yad di sini dengan sangat baik, kemudian luput darinya nuktah tatsniyah (bentuk dua)-nya, maka dia menjadikannya hujjah Mufawwidhah atas ahli takwil. Kami bersamanya dalam menetapkan sifat-sifat, dan kami mengecam para ahli takwil yang meniadakan, dan itu tidak menghalangi kami untuk memahami nuktah tatsniyah Yad dari penggunaan lafazhnya yang tunggal. Ibnu Jarir berkata setelah menafsirkan ghullul yad (terbelenggu tangan) dengan pelit dan menahan dari memberi secara luas: kemudian beliau mengutip ucapan Ibnu Jarir yang telah kami kutip darinya tentang sifat Yad, kemudian berkata: benar, tatsniyah bukan bermakna jamak, dan Yad serta Yadain tidak dimaksudkan dengan lafazhnya nikmat, kekuatan, maupun kepemilikan, tetapi penggunaan dalam dua tempat ini termasuk kinayah, dan nuktah tatsniyah adalah memberikan manfaat luasnya pemberian dan puncak kedermawanan dan kemurahan. Tidak ada dalam ucapan ini yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas takwil dan tidak ada peniadaan terhadap apa yang ditetapkan Allah bagi diri-Nya dari sifat Yad, Yadain, dan Aydin dalam ayat-ayat lain. Tidaklah penyebab lengahnya Ibnu Jarir dari nuktah tatsniyah kecuali karena fokusnya untuk membantah ahli perdebatan dalam mazhab yang mereka anut dalam mentakwil sifat-sifat. Ketika seseorang mengarahkan perhatiannya kepada sesuatu, maka itu menjadi penghalang baginya dari yang lain. Menetapkan kebenaran untuk dirinya sendiri berbeda dengan membantah mereka yang dianggap sebagai musuh-musuhnya. “Allah tidak menjadikan bagi seseorang dua hati dalam rongga dadanya” (Surat Al-Ahzab, ayat 4). Oleh karena itu, banyak dari pendukung mazhab Salaf yang salah dalam masalah-masalah di mana mereka menyelisihi mazhab, dari sisi mereka ingin mendukungnya. Ini adalah bencana dari ta’ashub mazhab yang tidak lepas darinya.
Komentar:
Apa yang disebutkan oleh penulis Al-Manar dan mencela Ibnu Jarir dalam pembelaannya terhadap mazhab Salaf, mengungkapkannya dengan Mufawwidhah dan menuduhnya dengan ta’ashub, dia dan yang lain, telah ditetapkan oleh lebih dari satu ulama besar. Ini Imam akal dan naqal Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menetapkan ini di lebih dari satu tempat dalam kitab-kitabnya dan menjadikan tatsniyah dalam Yad sebagai salah satu hujjah terbesar dalam menetapkan sifat Yad bagi Allah Ta’ala. Ini muridnya Imam bahasa: Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah menetapkan ini dalam kitab-kitabnya, khususnya dalam kitabnya “Ash-Shawa’iqul Mursalah” sebagaimana kami kutip darinya dalam pembahasan Al-Qurthubi. Selain mereka dari yang menulis tentang mazhab Salaf menyebutkan ayat ini sebagai dalil untuk menetapkan sifat Yad, seperti Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Al-Bukhari, Imam Al-Lalaka’i, dan lain-lain yang telah kami sebutkan banyak.
Adapun tuduhannya terhadap pendukung mazhab Salaf bahwa mereka ta’ashub terhadap mazhab ini hingga membawa mereka untuk membela apa yang bertentangan dengan mazhab, maka ini adalah klaim yang tidak ada buktinya. Yang dikenal di kalangan para imam Salaf dan Salafiyyin adalah beristidlal dengan nash-nash dan berhenti padanya. Semoga Allah memberi taufik kepada mereka dan memperbanyak orang-orang seperti mereka serta mengembalikan tipu daya orang yang ingin berbuat jahat kepada mereka ke dalam tenggorokannya sendiri.
Kemudian beliau berkata tentang penetapan ru’yah (melihat Allah):
Beliau berkata ketika membahas firman Allah Ta’ala dari Surat Al-A’raf: “Musa berkata: ‘Engkau tidak akan sanggup melihatKu, tetapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya, niscaya engkau akan dapat melihatKu'” (Surat Al-A’raf, ayat 143).
Syaikh di sini rahimahullahu telah menyebutkan berbagai pembahasan tentang sifat ru’yah, kemudian berkata: Kalimat yang merangkum dan menutup masalah ru’yah:
Kesimpulan dari kesimpulan bahwa ru’yah para hamba kepada Rabb mereka di akhirat adalah haq, dan ia adalah kenikmatan ruhani tertinggi dan paling sempurna yang dicapai manusia di negeri kemuliaan dan ridha, dan ia adalah yang paling berhak untuk diterapkan padanya firman Allah Ta’ala dalam Kitab-Nya yang Mulia: “Maka tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyenangkan hati” (Surat As-Sajdah, ayat 17), dan firman-Nya dalam hadits qudsi yang diriwayatkan dari-Nya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Aku menyiapkan bagi hamba-hamba-Ku yang shalih apa yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terlintas di hati manusia”. Dan bahwa ini dan itu menunjukkan mazhab Salaf yang diungkapkan oleh sebagian mereka dengan ungkapan paling ringkas yang disepakati oleh seluruh mereka, yaitu: sesungguhnya ru’yah itu tanpa kaifiyah (tanpa bagaimana). Hal itu didukung oleh kegoncangan semua golongan ulama dalam nash-nash yang diwahyukan tentang penafian dan penetapannya, baik dari kalangan ahli bahasa, ahli bayan terkemuka, para ahli nadzar filsafat dan ilmu kalam, perawi hadits dan atsar, pejuang tasawuf, dan pemilik kasyf serta ilham. Tidak ada satupun kelompok dari mereka yang sepakat pada satu pendapat yang pasti dan qath’i untuk meletakkan dengan dalil bahasanya atau ushul-nya atau akal-nya atau pemahaman nash naqli-nya atau penerimaan ilham kasyf-nya. Namun siapa yang melihat semua yang mereka katakan dengan pandangan yang mandiri dan insaf, dia akan yakin bahwa apa yang dipegang oleh kebanyakan Salaf dari menetapkan semua yang shahih berdasarkan naqal dan tafwidh takwil-nya yang akan terjadi di akhirat kepada Allah Azza wa Jalla adalah kebenaran yang dengannya hati menjadi tenang, didukung oleh ilmu dan akal, dan ia adalah yang paling selamat, paling bijaksana, dan paling mengetahui. Allah mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui.
At-Tafsir wal Mufassirun – dan telah dibicarakan tentang manhajnya dalam tafsir:
“Adapun manhajnya, maka ia adalah sama persis dengan yang dilakukan Ustadz Imam. Tidak terikat dengan ucapan para mufassir, tidak menghakimi akidah dalam nash Al-Quran, tidak masuk dalam israiliyyat, tidak menentukan yang mubham, tidak bergantung pada hadits-hadits palsu, tidak mengumpulkan pembahasan berbagai ilmu, tidak mengembalikan nash kepada istilah-istilah ilmu, tetapi menjelaskan ayat-ayat dengan uslub yang memukau, mengungkap makna dengan ungkapan yang mudah dan diterima, menjelaskan masalah-masalah Al-Quran, membela Al-Quran dengan menolak syubhat yang dibangkitkan seputarnya, menjelaskan petunjuknya, menunjukkan kepada bimbingan agungnya, menjelaskan hukum syariatnya, mengobati penyakit masyarakat dengan obat yang mujarab, dan menjelaskan sunnatullah dalam makhluk-Nya.
Namun kami dapati Syaikh Rasyid rahimahullah menyimpang dari manhaj ini sedikit, yaitu setelah wafat gurunya dan beliau mandiri dalam beramal. Beliau sendiri memberitahu kami tentang itu, maka berkata:
(Dan sesungguhnya saya ketika mandiri dalam ilmu setelah wafatnya, saya menyelisihi manhajnya rahimahullah Ta’ala dengan memperluas yang berkaitan dengan ayat dari Sunnah yang shahih, baik itu tafsirnya, atau dalam hukumnya, dan dalam tahqiq beberapa mufrodat atau jumlah lughawiyyah, dan masalah-masalah khilafiyyah di antara para ulama, dan dalam memperbanyak syawahid ayat-ayat dalam surat-surat yang berbeda, dan dalam beberapa istithradat untuk tahqiq masalah-masalah yang sangat dibutuhkan kaum muslimin untuk mentahqiqnya, dengan apa yang menetapkan mereka dengan petunjuk agama mereka di zaman ini, atau menguatkan hujjah mereka atas musuh-musuh mereka dari kaum kafir dan ahli bid’ah, atau menyelesaikan beberapa masalah yang sulit diselesaikan, dengan apa yang dengannya hati menjadi tenang dan jiwa tenteram).
Kemudian ia berkata tentang alasan mereka menggunakan majaz (makna kiasan) dan tasybih (penyerupaan):
“Demikian pula kita dapati bahwa penulis kitab Al-Manar sering memalingkan sebagian lafaz Al-Qur’an dari makna lahiriahnya, lalu mengalihkannya kepada makna kiasan atau perumpamaan. Hal itu dilakukan pada ayat-ayat yang jika dipahami secara hakiki tampak jauh dan aneh menurut pandangan mereka. Metode yang ditempuh oleh Syaikh Rasyid Ridha ini sama dengan metode gurunya, serta metode az-Zamakhsyari dan para pengikut Mu’tazilah lainnya yang menjadikan tasybih dan tamtsil (penyerupaan dan perumpamaan) sebagai jalan untuk lari dari makna-makna hakiki yang dijelaskan oleh Al-Qur’an, padahal makna-makna itu tidaklah mustahil bagi kekuasaan Allah, meskipun di luar jangkauan manusia.”
Sebagai contoh, kita mendapati penulis Al-Manar ketika menafsirkan firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 47:
“Wahai orang-orang yang telah diberi Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan yang membenarkan apa yang ada pada kamu, sebelum Kami menghapus wajah-wajah, lalu Kami kembalikan ke belakangnya …”
Ia menafsirkan ayat tersebut dengan makna, “Berimanlah kepada apa yang telah Kami turunkan yang membenarkan apa yang ada pada kalian sebelum Kami hapuskan wajah tujuan-tujuan kalian yang kalian arahkan dalam tipu daya terhadap Islam, dan Kami kembalikan wajah-wajah itu dalam keadaan hina dan kalah ke belakang, dengan menampakkan kejayaan Islam dan kemenangan atas kalian, serta mempermalukan kalian dalam apa yang kalian lakukan atas nama agama dan ilmu yang dibawa oleh para nabi. Pada saat turunnya ayat ini, mereka (Ahlul Kitab) masih memiliki kedudukan, pengetahuan, dan kekuatan. Maka demikianlah kami menafsirkannya, dengan menjadikan makna ‘menghapus’ dan ‘mengembalikan ke belakang’ sebagai makna kiasan.”
Kemudian ia menyebutkan beberapa pendapat para mufassir tentang ayat ini, lalu menjelaskan bahwa pendapat yang ia pilih adalah pendapat gurunya, yang juga cenderung pada arah tersebut dalam pelajarannya.
Selanjutnya, ia berbicara tentang pandangannya mengenai sihir. Ia berkata:
“Penulis Al-Manar tidak memandang sihir kecuali sebagai bentuk tipu daya dan ilusi semata, tidak memiliki hakikat sebagaimana diyakini oleh Ahlus Sunnah. Dengan pendapat ini, ia sejalan dengan gurunya dan juga sejalan dengan pendapat kaum Mu’tazilah sebelumnya. Karena itu, ketika ia menafsirkan firman Allah dalam Surah Al-An’am ayat 7:
‘Dan seandainya Kami turunkan kepadamu sebuah kitab di lembaran kertas, lalu mereka menyentuhnya dengan tangan mereka, niscaya orang-orang kafir itu berkata: Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata.’
Ia berkata: ‘Ayat ini menunjukkan bahwa sihir hanyalah tipu daya yang batil, dan semata-mata khayalan yang menampakkan sesuatu yang tidak ada hakikatnya dalam bentuk seolah-olah nyata.’”
Akan tetapi, Syaikh Rasyid Ridha tidak mampu menolak hadits dalam Shahih Bukhari tentang sihir yang menimpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dilakukan oleh gurunya, namun ia menakwil hadits tersebut sebagai sihir yang hanya berpengaruh dalam hal hubungan beliau dengan para istri (yakni berupa ikatan yang membuat beliau sulit berhubungan, bukan sihir dalam wahyu).
Ia juga menjelaskan bahwa alasan sebagian orang yang menolak hadits itu adalah karena perawi bernama Hisyam —yang meriwayatkan hadits tersebut dari ayahnya, dari Aisyah— telah dipermasalahkan oleh banyak ulama dalam bidang jarh wa ta’dil (kritik dan penilaian perawi).
Selesai kutipan.
Saya berkata: Akhirnya, tidak luput dari perhatian kita bahwa orang ini telah membela Islam dan Al-Qur’an, dan mengungkap keraguan-keraguan serta masalah-masalah yang menyelimutinya. Ia menggunakan lidah dan penanya dalam hal tersebut, dan memuatnya dalam majalah dan tafsirnya. Itu merupakan keutamaan bagi orang ini yang patut dipuji, dan kita tidak melupakan pemikiran-pemikirannya yang berani dan ekstrem.
Wafatnya: tahun 1354 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: majalah “Al-Manar”, dan “Tafsir Al-Qur’an Al-Karim” yang tidak diselesaikannya, dan “Dzikra Al-Maulid An-Nabawi” dan lain-lain.
3465 – An-Nahwi
An-Nahwi, ahli bahasa: Muhammad Ridha bin Ahmad bin Hasan Al-Hilli, yang dikenal dengan sebutan An-Nahwi.
Dari guru-gurunya: Sayyid Mahdi Bahr Al-Ulum Ath-Thabathabai, dan Sayyid Shadiq Al-Fahham, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • A’yan Asy-Syi’ah: “Ia adalah seorang ahli nahwu dan bahasa yang mengetahui rahasia-rahasia bahasa Arab dan hal-hal halusnya. Sebagian dari mereka berkata dalam biografinya: Ia adalah seorang sastrawan yang cerdas, alim, beramal, berbakti, bertakwa, ridha, dan diridhai, dan ia memiliki banyak karya dalam qasidah-qasidah yang berharga”
• Al-A’lam: “Sastrawan, dari penduduk Al-Hillah di Irak”
Wafatnya: tahun 1226 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: ia memiliki “Diwan”, dan “Majmu’ah At-Takhamis”.
3466 – Al-‘Urufi
An-Nahwi, mufasir: Muhammad Sa’id bin Ahmad Al-‘Arufi.
Lahir: tahun 1314 Hijriyah.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-A’lam: “Penulis dari kalangan ulama yang memiliki kesibukan dalam sastra, tafsir, dan sejarah. Ia adalah seorang khatib yang mahir berbahasa Turki dan menguasai bahasa Persia dan Hindi, memerangi bid’ah dan tarekat-tarekat sufi. Dan melawan pendudukan Prancis”
• A’lam Al-Adab wa Al-Fann: “Ia adalah duri yang menyakitkan di mata penjajah, karena ia telah mengobarkan semangat nasionalisme dalam jiwa rakyat dan melawan bid’ah, khurafat, penyesatan, dan wahm-wahm agama yang merusak masyarakat tanpa ada pengawas atau pembimbing yang memberi nasihat. Ia memiliki pengetahuan yang kuat dalam nahwu, sejarah sekte-sekte Islam, dan tafsir, serta menguasai dasar-dasar ilmu-ilmu modern seperti matematika, kimia, filsafat, dan astronomi, dan memiliki wawasan tentang hukum, dan pernah menjalankan profesi pengacara dalam beberapa fase hidupnya. Ia fasih dalam gaya bahasa, mudah dalam ungkapan, khatib yang fasih, mengalahkan ulama-ulama yang jumud, dan mengalahkan kaum sufi dengan luasnya wawasannya tentang sumber-sumber mereka. Ia berdiri menghadapi arus mereka sendirian berdebat dengan mereka, dan dari sifat-sifatnya yang paling menonjol adalah keberanian, kehormatan, dan kerendahan hati, tidak berkompromi dan tidak basa-basi, mencintai kebaikan, tulus dalam mengabdi untuk kepentingan umum, menjadi teladan dalam keberaniannya di masa di mana teror berkuasa dan kebebasan tercekik”
Wafatnya: tahun 1375 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: ia memiliki banyak buku di antaranya: “Tafsir Al-Qur’an” dan “Mabadi’ Al-Fiqh Al-Islami”, dan “Mujaz Sirah Khalid bin Al-Walid”.
3467 – Al-A’zhami
An-Nahwi, ahli bahasa: Muhammad Sa’id bin Abdurrahman Al-Mubshir Al-A’zhami.
Lahir: tahun 1301 Hijriyah.
Dari guru-gurunya: Syaikh Sa’id An-Naqsyabandi, dan saudaranya Syaikh Abdul Wahhab An-Naib dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh Ulama Baghdad: “Ia mengajar di Kulliyah Asy-Syari’ah tentang kaidah-kaidah bahasa Arab, nahwu, sharaf, dan balaghah selama setengah abad”
Dari karya-karyanya: di antara karya-karyanya yang berharga adalah “Qawa’id Al-Lughah Al-‘Arabiyah”.
3468 – Al-Usthuwani
An-Nahwi, ahli bahasa: Muhammad Sa’id bin Ali bin Ahmad Al-Usthuwani Al-Hanafi.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-A’lam: “Qadhi Hanafi dari Damaskus, menjabat sebagai qadhi Baghdad”
• Muntakhabat At-Tawarikh: “Allamah Muhammad Amin bin Abidin pemilik hasyiyah memujinya dengan qasidah yang indah”
Wafatnya: tahun 1230 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “Lubb Al-Albab bi Syarh Nubdzah Al-A’rab” dalam nahwu.
3469 – Al-Mudarris
An-Nahwi, ahli bahasa: Muhammad Sa’id bin Muhammad Amin bin Muhammad Shalih Al-Mudarris Al-Hanafi.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-A’lam: “Ulama fadil dari pembesar-pembesar Baghdad, Hanafi”
Wafatnya: tahun 1273 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 1270 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: syarah atas “Syarh Al-Qusyji” dan syarah atas “Syarh Isham” dalam wadh’ dan “An-Nukat Azh-Zharifah ‘ala Qashidah Madh Al-Imam Abi Hanifah” karya Abdul Baqi Al-Umari.
3470 – Muhammad Salim Al-Jundi
An-Nahwi, ahli bahasa: Muhammad Salim bin Muhammad Taqiyuddin bin mufti Al-Ma’arrah Muhammad Salim Al-Jundi Al-Abbasi.
Lahir: tahun 1298 Hijriyah.
Dari guru-gurunya: Muhammad Syukri Al-Usthuwani, dan Syaikh Atha Al-Kasam dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ustadz Shalahudin Al-Munjid dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh Ulama Dimasyq: “Ia sangat takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tekun menunaikan kewajiban-kewajiban dan kewajiban-kewajiban agama, sangat cemburu terhadap kepentingan Islam dan Arab serta setiap negeri Islam”
• A’lam Al-Adab wa Al-Fann: “Dan ia termasuk pendiri Ar-Rabithah Al-Qalamiyah, dan pemerintah Suriah menganugerahinya bintang jasa Suriah sebagai penghargaan atas ilmu dan keutamaannya. Ia merepresentasikan dalam sifat-sifatnya yang mulia gambaran hidup dari salafus shalih, mencintai pergaulan dengan para ulama dan sastrawan, memukau dalam berbagai cerita dan keanehannya yang lucu”
• Saya berkata: dan dari pendahuluan kitab “Tarikh Ma’arrah An-Nu’man”: (Dan di antara sifat-sifat penulis yang paling menonjol -yaitu Al-Jundi- adalah bahwa ia sangat berpegang teguh pada agamanya dan nasionalismenya yang membuatnya terkadang keras terhadap beberapa kelompok atau individu, sehingga ia memberikan julukan-julukan yang tidak disenangi kepada mereka, dan itu masih memerlukan lebih banyak penelitian dan pemeriksaan. Ditambah lagi kecintaannya yang besar terhadap kampung halamannya Al-Ma’arrah dan tokoh-tokohnya yang cemerlang, terutama Abu Al-‘Ala)
• Al-A’lam: “Penyair, pengajar, alim dalam sastra, memiliki kesibukan dalam sejarah”
Wafatnya: tahun 1375 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “Marfad Al-‘Ilm wa Mursyid Al-Muta’allim” dalam nahwu, dan “Al-Jami’ fi Akhbar Abi Al-‘Ala Al-Ma’arri wa Atsarihi” dan “Tarikh Al-Ma’arrah”.
3471 – Al-Mishri
Mufasir: Muhammad Syakir bin Muhammad bin Ali Syakir Al-Fayyumi Al-Mishri Al-Himshi.
Lahir: tahun 1292 Hijriyah.
Dari guru-gurunya: Syaikh Abdul Ghani As-Sa’idi, dan Syaikh Abdul Satir Al-Abasi.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh Ulama Dimasyq: “Ia menjadi murid syaikh tarekat Naqsyabandiyah Muhammad Salim Khalaf selama beberapa tahun sehingga ia mencintainya dan mendekatkannya, dan ia menjadi penulis satu-satunya untuk semua yang dibutuhkan para salik, dan ia mempelajari ilmu tasawuf dan lain-lain darinya, dan ia juga menulis pada masanya beberapa risalah yang berkaitan dengan tarekat Naqsyabandiyah. Allamah, sufi, Naqsyabandi, penyair, khatib”
Wafatnya: tahun 1371 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “Al-Qaul Al-Munshif ‘ala Qaul Ibni Al-Faridh” dan “Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah fi Al-Waqa’i’ Al-Basyariyah”, dan tafsir Juz 30 dari Al-Qur’an Al-Karim, dan “Al-Ifshah Al-Mubin ‘an Sirr Jazm (wa Akun) fi Qaulihi Ta’ala: {Fa Ashshaddaqa wa Akun Min Ash-Shalihin}” (surah Al-Munafiqun: 10).
3472 – Al-Ahsa’i
An-Nahwi, ahli bahasa: Muhammad Shalih bin Ibrahim bin Hasan Al-Ahsa’i Al-Hanafi.
Dari guru-gurunya: Syaikh Ibrahim Al-Ahsa’i, dan mufti Baghdad Syaikh Muballaj dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Khulashatul Atsar: “Penghuni Baghdad, ia termasuk ulama yang muhaqiq”
• Al-A’lam: “Sastrawan nahwu”
Wafatnya: tahun 1072 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 1083 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “Hasyiyah ‘ala Al-Bahjah Ar-Radhiyah” dan syarah “Alfiyah As-Suyuthi” dalam nahwu.
3473 – Al-‘Aisawi
An-Nahwi, ahli bahasa: Muhammad Ash-Shalih bin Sulaiman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Al-Qasim Ath-Thalib Ar-Rahmuni Al-‘Aisawi Az-Zawawi.
Lahir: sekitar tahun 1152 Hijriyah.
Dari murid-muridnya: putranya Ahmad Ath-Thayyib bin Muhammad Ash-Shalih dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-A’lam: “Nahwu, memiliki ilmu dalam sastra, dari penduduk Imsydalah di Maghrib”
Wafatnya: tahun 1242 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “Mizan Al-Lubab fi Qawa’id Al-Ba’ wa Al-I’rab” dan “Ad-Dalil ‘ala Al-Ajrumiyah” dan “Riyadh As-Su’ud fi Ma Lillahi min Al-‘Aja’ib wa Al-Hudud” dan “Syarh Al-Burdah” karya Al-Bushiri.
3474 – Al-Burghani
Mufasir: Muhammad Shalih bin Muhammad bin Isma’il Al-Burghani Al-Qazwini.
Lahir: tahun 1171 Hijriyah.
Perkataan para ulama tentangnya: • Al-A’lam: “Mufasir dari fuqaha Imamiyah, lahir di Burghan (salah satu desa Tehran)”
Wafatnya: tahun 1281 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “Tafsir Al-Qur’an” yang dikenal dengan Tafsir Al-Burghani, dan “Makhzan Al-Buka'” tentang tragedi Karbala, dan “Ghanimah Al-Ma’ad fi Syarh Al-Irsyad” dalam fikih.
3475 – Shiddiq Hasan Khan
Ahli bahasa, mufasir: Muhammad Shiddiq Khan bin Hasan bin Ali bin Luthfullah Al-Husaini Al-Bukhari Al-Qannuji, Al-Hindi, Abu Ath-Thayyib.
Lahir: tahun 1248 Hijriyah.
Dari guru-gurunya: Ahmad bin Hasan Al-‘Arsyi, dan Ahmad Waliyullah Ad-Dahlawi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya: • Hilyatul Basyar: “Fadil, bagiannya dari pengetahuan melimpah, memiliki prosa dan syair”
• Al-A’lam: “Termasuk tokoh kebangkitan Islam yang memperbaharui, lahir dan tumbuh di Qannuj (di India), dan menikah dengan ratu Bhopal, dan diberi gelar Nawab ‘Ali Al-Jah Amir Al-Mulk Bahadur”
• Saya berkata: penulis kitab “As-Sayyid Shiddiq Hasan Al-Qannuji Ara’uhu Al-I’tiqadiyah wa Mauqifuhu min ‘Aqidah As-Salaf” menyebutkan: bahwa Shiddiq Hasan Khan salafi dalam akidah tentang nama-nama dan sifat-sifat, namun ia condong dalam beberapa masalah kepada perkataan Asy’ariyah dalam masalah tahsin dan taqbih serta mengingkari perkataan tentang taklif ma la yuthaq, maka ia berkata dalam halaman 40: “Adapun akidah Al-Qannuji, telah jelas dalam kitab-kitabnya bahwa ia salafi dalam akidah, namun dalam beberapa masalah ia condong kepada Asy’ariyah dengan keyakinannya bahwa itu adalah madzhab salaf, seperti perkataan mengingkari tahsin dan taqbih akal, dan membatasi keduanya hanya pada syar’i saja, serta mengingkari perkataan tentang taklif ma la yuthaq tanpa memperhatikan perincian yang dimiliki ulama salaf”
Kemudian penulis kitab berbicara tentang akidahnya secara terperinci dalam beberapa sifat, dan berkata tentang sifat qudrah:
“Ia menetapkan sifat qudrah bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mengutip beberapa ayat seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: {Innallaha ‘Ala Kulli Syai’in Qadir} (Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: {Awa Laisa Alladzi Khalaqa As-Samawati wa Al-Ardha bi Qadirin ‘Ala An Yakhluqa Mitslahum Bala wa Huwa Al-Khallaqu Al-‘Alim} (surah Yasin: 81) (Dan tidakkah Dia yang menciptakan langit dan bumi mampu menciptakan yang serupa dengan mereka? Tentu saja, dan Dia Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui).
Dan qudrah adalah sifat azali bagi-Nya, ia berkata: “Maha Kuasa dengan qudrah-Nya yang merupakan sifat-Nya yang azali dan abadi yang berpengaruh pada makhluk-makhluk ketika terkait dengannya”
Kemudian ia berkata: “Sesungguhnya apa yang dikemukakan Al-Qannuji rahimahullah tentang penetapan qudrah bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bahwa segala sesuatu berada di bawah qudrah dan mashiah-Nya, adalah sama dengan yang dikemukakan salaf”
Dan dalam sifat iradah (halaman 254-255): “Al-Qannuji menetapkannya dengan dalil ayat-ayat yang jelas, dan menjelaskan bahwa itu ada dua macam: iradah kauniyah dan iradah syar’iyah, ia berkata: “Dan itu dalam kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala ada dua macam:
Iradah qodariyah kauniyah kholqiyah yaitu mashiah yang mencakup seluruh makhluk, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: {Fa Man Yuridi Allahu An Yahdiyahu Yasyroh Shodrahu lil Islam wa Man Yurid An Yudhillahu Yaj’al Shodrahu Dhoyyiqon Horojon Ka Annama Yashsha”adu Fi As-Sama’} (surah Al-An’am: 125) (Barangsiapa Allah menghendaki untuk memberinya petunjuk, Dia membukakan dadanya untuk Islam. Dan barangsiapa Dia menghendaki untuk menyesatkannya, Dia menjadikan dadanya sempit lagi sesak seolah-olah dia sedang mendaki ke langit).
Dan iradah diniyah amriyah syar’iyah yaitu yang mengandung kecintaan dan keridaan seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: {Yuridul Lahu Bikumul Yusro wa La Yuridu Bikumul ‘Usro} (surah Al-Baqarah: 185) (Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu) dan yang semisalnya.
Dan iradah adalah sifat bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang qadim dan azali, bukan baru, sebagaimana diklaim Mu’tazilah dan Karramiyah. Al-Qannuji menolak mereka dengan menjelaskan bahwa perkataan ini membawa kepada bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi tempat bagi perkara-perkara yang baru, ia berkata: “Murīd dengan iradah-Nya yang qadim, dan pada keqadiman itu terkait dengan menciptakan perkara-perkara baru pada waktu-waktunya yang sesuai dengannya sesuai dengan ilmu azali yang terdahulu, karena jika itu baru maka Dia akan menjadi tempat bagi perkara-perkara yang baru”
Imam Al-Qanuji juga berdiskusi dengan mereka mengenai klaim mereka bahwa orang kafir adalah orang yang menghendaki kekafiran sendiri tanpa ada campur tangan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala, dengan mengatakan: tidak ada satu gerak atau diam pun melainkan terjadi dari kehendak Allah ta’ala, bahkan kekafiran pun telah Dia kehendaki secara takdir dan ketentuan, meskipun Dia tidak meridai kekafiran tersebut, bahkan Dia membencinya.
Imam Al-Qanuji berkata: “Menghendaki seluruh kejadian dan mengatur segala peristiwa, maka tidak terjadi di alam kerajaan dan kekuasaan, baik yang kecil atau besar, sedikit atau banyak, kebaikan atau keburukan, manfaat atau mudarat, manis atau pahit, iman atau kufur, ma’rifat atau ingkar, kemenangan atau kerugian, penambahan atau pengurangan, ketaatan atau kemaksiatan, melainkan dengan kehendak-Nya dan sesuai dengan hikmah-Nya dan berdasarkan takdir-Nya serta sesuai dengan ketetapan-Nya terhadap makhluk-Nya. Maka apa yang Dia kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Tidak keluar dari kehendak-Nya pandangan sekilas mata atau terlintas pikiran, bahkan Dialah Yang Memulai, Yang Mengembalikan, Yang Melakukan apa yang Dia kehendaki sebagaimana Dia kehendaki. Tidak ada yang dapat menolak perintah-Nya, tidak ada yang dapat membatalkan apa yang Dia tetapkan terhadap hamba-hamba-Nya, tidak ada pelarian bagi seorang hamba dari maksiat-Nya kecuali dengan taufik dan rahmat-Nya, tidak ada kekuatan baginya untuk melakukan ketaatan kecuali dengan kehendak dan iradat-Nya. Bahkan jika seluruh makhluk berkumpul untuk menggerakkan satu zarah di alam atau mendiamkannya sekali tanpa kehendak dan kehendak-Nya, mereka tidak akan mampu melakukannya, bahkan mereka tidak akan menghendaki yang berbeda dari yang ada.” Sebagaimana firman Allah: “Dan kalian tidak menghendaki sesuatu kecuali jika Allah menghendakinya” (Surah At-Takwir: 29). “Maka Dia subhanahu wa ta’ala senantiasa bersifat dengan kehendak-Nya, menghendaki dalam azali wujudnya segala sesuatu pada waktu-waktu yang telah Dia tentukan, lalu semuanya mewujud pada waktu tersebut sebagaimana Dia kehendaki tanpa ada yang mendahului atau terlambat, tanpa ada perubahan atau pergantian.”
Kemudian Imam Al-Qanuji menutup pembahasannya dengan mengatakan bahwa “iradah (kehendak) dan masyiah (keinginan) adalah satu hal yang sama bagi Allah ta’ala”.
Kita melihat dalam pembahasannya terdahulu tentang sifat iradah dan pembagiannya menjadi dua jenis, bahwa ia mengikuti madzhab Salaf.
Dalam sifat As-Sama’ (Maha Mendengar) dan Al-Bashar (Maha Melihat), ia mengatakan (halaman 257): “Di antara sifat-sifat azali yang qadim yang ditetapkan oleh Al-Qanuji adalah sifat As-Sama’ dan Al-Bashar. Allah mendengar segala yang terdengar dan melihat segala yang terlihat dengan pendengaran dan penglihatan-Nya yang qadim, berbeda dengan orang yang menta’wilkan keduanya dengan ilmu (pengetahuan).” Ia berkata: “Maha Mendengar terhadap suara-suara, huruf-huruf, dan kalimat-kalimat dengan pendengaran-Nya yang qadim yang merupakan sifat-Nya sejak azali. Maha Melihat terhadap bentuk-bentuk dan warna-warna dengan penglihatan-Nya yang qadim yang merupakan sifat-Nya yang azali. Tidak muncul bagi-Nya pendengaran dengan munculnya sesuatu yang terdengar, dan tidak muncul penglihatan dengan munculnya sesuatu yang terlihat. Maka Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat, mendengar dan melihat. Tidak luput dari pendengaran-Nya sesuatu yang terdengar meskipun sangat tersembunyi kerahasiaannya, dan tidak hilang dari penglihatan-Nya sesuatu yang terlihat meskipun sangat kecil dalam pandangan. Tidak menghalangi pendengaran-Nya jarak yang jauh, dan tidak menolak penglihatan-Nya kegelapan, tidak lolos dari pendengaran-Nya suara apa pun, bahkan Dia melihat gerak semut hitam di malam yang gelap gulita di atas batu yang keras. Maka pendengaran adalah sifat yang berhubungan dengan hal-hal yang terdengar, dan penglihatan adalah sifat yang berhubungan dengan hal-hal yang terlihat. Dia menangkap dengan keduanya secara sempurna, bukan dengan cara berkhayal atau menyangka.”
Kemudian penulis buku memberikan komentar terhadap yang telah disebutkan dan berkata (halaman 258): “Kita perhatikan dari perkataan Al-Qanuji tentang sifat As-Sama’ dan Al-Bashar bagi Allah ta’ala, bahwa ia membahas dalam bantahannya terhadap para penentang sebuah masalah penting, yaitu bahwa As-Sama’ dan Al-Bashar adalah dua sifat yang berbeda dari sifat ilmu. Meniadakan keduanya dari Allah berarti menetapkan lawan dari keduanya yaitu tuli dan buta, Maha Tinggi Allah dari hal itu.”
Di halaman 259, ia mengatakan sembari menyebutkan pendapatnya tentang sifat-sifat yang lain—dengan catatan bahwa ia telah mengkhususkan pembahasan tentang sifat Kalam, Istiwaa’, tangan, dan masalah ru’yah (melihat Allah): “Menjadi jelas bagi kita dari sikapnya terhadap sifat-sifat yang telah kami sebutkan dan sebelum itu sikapnya terhadap ta’wil—bahwa ia mengikuti madzhab Salaf, yaitu mengalirkan sifat-sifat sesuai zahirnya tanpa penyerupaan, ta’wil, atau peniadaan, sebagaimana Allah ta’ala mensifati diri-Nya dalam kitab-Nya, dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati-Nya, dan bahwa sifat-sifat itu adalah sifat kesempurnaan yang tidak boleh dinafikan.
Dan tidak hanya dalam sifat-sifat ini saja ia sesuai dengan Salaf, bahkan juga dalam sifat-sifat yang lain.”
Ia berkata: “Di antara sifat-sifat Allah subhanahu wa ta’ala: Al-Yad (tangan), Al-Yamin (tangan kanan), Al-Kaff (telapak tangan), Al-Ishba’ (jari), Adh-Dhahik (tertawa), At-Ta’ajjub (takjub), Al-Hubb (cinta)… dan lain sebagainya yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Semua sifat ini diungkapkan dengan cara yang sama, dan wajib beriman kepadanya sebagai sifat-sifat hakiki yang tidak menyerupai sifat-sifat makhluk, tidak boleh diserupakan, tidak boleh dinafikan, tidak boleh ditolak, tidak boleh diingkari, dan tidak boleh dita’wilkan dengan ta’wil yang menyelisihi zahirnya.”
Dan ini adalah penjelasan tentang madzhab Salaf.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya orang yang paling berhak atas kebenaran adalah orang yang paling mengikutinya (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan paling besar dalam mengikutinya—yaitu Salafush Shalih umat dan para imamnya—yang menetapkan apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah dari sifat-sifat, dan mensucikan Allah dari menyerupai makhluk. Sesungguhnya kehidupan, ilmu, kekuasaan, pendengaran, penglihatan, dan kalam adalah sifat-sifat kesempurnaan yang mungkin secara pasti dan tidak ada kekurangan di dalamnya. Maka sesungguhnya siapa yang bersifat dengan sifat-sifat ini maka ia lebih sempurna daripada yang tidak bersifat dengannya. Kekurangan ada pada ketiadaannya bukan pada penetapannya. Yang dapat bersifat dengannya seperti hewan lebih sempurna daripada yang tidak dapat bersifat dengannya seperti benda mati.” Jika Al-Qanuji telah meringkas pembahasan dalam penetapan sifat-sifat ini, maka ia telah memperinci dalam penetapan sifat Kalam, Istiwaa’, tangan, dan penetapan ru’yah, hal yang membuat kita perlu mengkhususkan setiap sifat dari sifat-sifat ini dengan pembahasan khusus.
Dalam pembahasan sifat Kalam, ia berkata (halaman 261): “Al-Qanuji berpendapat bahwa Allah ta’ala berbicara secara hakiki dengan suara yang dapat didengar, dan bahwa kalam-Nya berada di bawah kehendak dan kekuasaan-Nya. Kalam adalah sifat dari sifat-sifat-Nya ta’ala yang qadim yang berdiri pada dzat-Nya yang suci, dan individu-individu kalam-Nya muncul dengan kehendak dan kekuasaan-Nya. Maksudnya adalah bahwa jenis kalam-Nya qadim, tetapi individu-individunya baru.” Ia berkata: “Dan dari madzhab ahli kebenaran dan apa yang disepakati oleh ahli tauhid dan kejujuran, bahwa Allah tidak pernah berhenti berbicara dengan kalam yang dapat didengar, dipahami, dan ditulis.”
Al-Qanuji telah menjelaskan pendapatnya tentang sifat Kalam bagi Allah Azza wa Jalla dalam penafsirannya terhadap banyak ayat Al-Qur’an yang di dalamnya ia memperjelas madzhabnya dalam menetapkan sifat Kalam sebagaimana Allah dan Rasul-Nya menetapkannya. Saya sebutkan sebagian di antaranya:
Allah ta’ala berfirman: “Dan tidak ada bagi seorang manusia pun bahwa Allah akan berbicara kepadanya kecuali dengan wahyu atau dari belakang hijab atau dengan mengutus utusan (malaikat) lalu ia mewahyukan dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki.” (Surah Asy-Syura: 51)
Al-Qanuji berkata: “Bahwa Allah berbicara kepadanya” dengan cara apa pun “kecuali dengan wahyu” yaitu dengan mewahyukan kepadanya… “atau dari belakang hijab” sebagaimana Dia berbicara kepada Nabi Musa alaihis salam, maksudnya bahwa kalam-Nya didengar dari tempat yang tidak terlihat.
Dalil dalam hal ini adalah bahwa Allah ta’ala berbicara secara hakiki, dan cara berbicara-Nya kepada rasul-rasul-Nya melalui tiga cara: bisa berupa wahyu, atau berupa kalam yang dapat didengar tanpa perantara dari belakang hijab sebagaimana Dia berbicara kepada Nabi Musa alaihis salam, atau dengan mengutus malaikat untuk menyampaikan kalam Allah.
Dalam pembahasan tentang sikapnya terhadap kalam nafsi (kalam dalam diri), ia berkata (halaman 270): “Adapun manhaj para muta’awwilin (ahli ta’wil) yang menafikan bahwa Allah berbicara dengan huruf dan suara, dan mengira bahwa itu adalah sesuatu yang baru dalam dzat-Nya, maka mereka berkata dengan melarangnya. Maka menjadi tetap menurut mereka bahwa kalam-Nya adalah kalam nafsi.
Berdasarkan hal ini, kalam yang kita baca bukanlah kalam Allah yang hakiki karena ia berupa huruf dan suara, tetapi ia adalah ungkapan tentang kalam-Nya yang qadim. Maka manhaj yang mereka tempuh ini bertentangan dengan apa yang tetap dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma’.” Ia berkata:
“Adapun kalam nafsi yang disebutkan dalam kitab-kitab Asy’ariyyah dan lainnya, maka tidak ada bau aromanya sama sekali dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.” Dan ia juga berkata: “Barangsiapa berkata bahwa itu adalah kalam malaikat atau kalam manusia maka tempatnya adalah neraka Saqar. Dan tidak diketahui cara berbicara-Nya subhanahu wa ta’ala kecuali oleh-Nya sendiri, dan kaifiyyahnya (cara/keadaannya) diserahkan kepada-Nya ta’ala.”
Dan apa yang dinisbatkan kepada Hanabilah bahwa sampul dan kulit Al-Qur’an itu qadim, maka ini adalah perkataan yang keluar dari mulut mereka.
Sebagaimana Al-Qanuji berkata: “Kaum Hanafiyyah dan yang mengikuti pendapat mereka telah menzalimi Hanabilah dan yang mengikuti mereka dengan menuduh bid’ah dan menyesatkan mereka. Tidak ada seorang pun dari ulama Hanabilah yang mu’tabar dan yang menjadi rujukan yang mengatakan bahwa sampul dan kulit itu qadim. Yang tampak adalah bahwa hal-hal seperti ini adalah kebohongan yang didisuskan kepada mereka dan mereka bebas darinya.”
Dalam masalah penciptaan Al-Qur’an, ia berkata (halaman 271): “Al-Qanuji dalam masalah Al-Qur’an mengikuti madzhab Salaf, dan ia berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang tidak diciptakan. Ia telah memperjelas hal itu dengan berkata:
Dan Al-Qur’an adalah kalam Allah Azza wa Jalla, wahyu-Nya dan tanzil-Nya… Dia menurunkannya kepada Sayyidul Mursalin (pemimpin para rasul) dengan bahasa Arab yang jelas. Ia adalah surah-surah, ayat-ayat, suara-suara, huruf-huruf, dan kalimat-kalimat yang memiliki awal dan akhir—hingga ia berkata: Dan para imam Salaf yang diteladani oleh Khalaf telah berijma’ bahwa ia tidak diciptakan.
Al-Qanuji telah menafsirkan beberapa ayat Al-Qur’an dengan apa yang mendukung madzhab Salaf dalam menetapkan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang tidak diciptakan, dan ia menyelisihi Jahmiyyah dan Mu’tazilah dalam apa yang mereka tuju. Di antara ayat-ayat tersebut adalah firman Allah ta’ala: “Ingatlah, kepunyaan-Nya penciptaan dan urusan.” (Surah Al-A’raf: 54)
“Pemberitahuan dari-Nya subhanahu wa ta’ala kepada hamba-hamba-Nya bahwa keduanya adalah milik-Nya: penciptaan dan yang diciptakan, dan urusan adalah kalam-Nya. Dan diekstrak dari makna ini bahwa kalam Allah bukanlah makhluk karena Dia membedakan antara penciptaan dan urusan. Barangsiapa menjadikan urusan yang merupakan kalam-Nya sebagai bagian dari apa yang Dia ciptakan maka ia telah kafir.”
Di halaman 274, ia berkata sebagai komentar terhadap perkataan Al-Qanuji dalam masalah Kalam:
“Dari apa yang telah disebutkan kita perhatikan hal-hal berikut:
Sesungguhnya Al-Qanuji menetapkan bagi Allah subhanahu wa ta’ala sifat Kalam sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala mensifati diri-Nya dan Rasul-Nya yang amanah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ia adalah sifat kesempurnaan. Yang berbicara lebih sempurna daripada yang tidak berbicara, dan setiap kesempurnaan yang layak bagi dzat-Nya lebih pantas bagi-Nya. Ketidakmampuan berbicara adalah sifat kekurangan, dan setiap kekurangan maka Allah lebih pantas untuk disucikan darinya. Maka Dia subhanahu wa ta’ala tidak pernah berhenti berbicara jika Dia menghendaki, kapan Dia menghendaki, dan bagaimana Dia menghendaki. Dia berbicara dengan suara yang dapat didengar, dan Dia telah berbicara kepada Nabi Musa alaihis salam dan bercakap dengannya secara langsung tanpa perantara. Dan Dia akan berbicara kepada hamba-hamba-Nya pada hari kiamat tanpa ada penerjemah antara-Nya dan mereka.
Tidak diragukan bahwa apa yang dituju oleh Al-Qanuji dalam menetapkan sifat Kalam bagi Allah ta’ala adalah dukungan dan kelanjutan dari apa yang dituju oleh Salaf rahimahumullah dalam menetapkan sifat ini bagi Allah ta’ala sebagaimana yang layak dengan keagungan-Nya.”
Setelah menyebutkan perkataan Al-Qanuji dalam masalah Istiwaa’, ia menyimpulkan dari perkataannya sebagai berikut (halaman 301): “Dari apa yang telah disebutkan dari pendapat-pendapat Al-Qanuji tentang Istiwaa’ dan ketinggian di atas Arsy, kita perhatikan hal-hal berikut:
1. Bahwa ia menetapkan secara tegas bagi Allah Azza wa Jalla istiwaa’ yang hakiki yang layak dengan dzat-Nya ta’ala, yaitu dengan makna keluhuran dan ketinggian, dan ini adalah pendapat Ahlus Sunnah. Salaf telah menafsirkannya dengan empat tafsir sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim:
“Mereka memiliki ungkapan-ungkapan, empat di antaranya telah terkumpul bagi penunggang kuda yang tangguh. Yaitu: istaqarra (menetap), ‘ala (tinggi), demikian juga irtafa’a (naik) yang tidak ada pengingkaran di dalamnya. Dan demikian juga sha’ida (naik) yang keempat. Dan Abu ‘Ubaidah Ash-Syaibani memilih pendapat ini dalam penafsirannya. Ia lebih tahu daripada Jahmiyyah tentang Al-Qur’an.”
2. Ia menetapkan bahwa Allah beristiwaa’ di atas Arsy dengan dzat-Nya yang suci, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah menulis sebuah kitab sebelum menciptakan makhluk: ‘Sesungguhnya rahmat-Ku mendahului kemurkaan-Ku’, dan kitab itu ada di sisi-Nya di atas Arsy.” Dan hadits-hadits yang menunjukkan penetapan sifat Istiwaa’ dan ketinggian Allah sangat banyak sekali.
Adapun orang-orang yang berbicara dengan mutasyabih dan memperdaya orang-orang awam dengan mengatakan bahwa istiwaa’ bermakna penguasaan, dan bahwa Allah tidak berada di arah atas, tidak beristiwaa’ di atas Arsy-Nya, tidak berada di tempat tertentu, dan tidak begini dan tidak begitu.
Dalam pembahasan khusus tentang sifat tangan, ia berkata (halaman 307):
“Al-Qanuji rahimahullah telah menetapkan sifat tangan bagi Allah ta’ala secara hakiki sesuai dengan apa yang layak bagi keagungan-Nya, bersumber dari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabawi, serta perkataan para sahabat dan tabi’in. Dan bahwa tangan Allah ta’ala disifati dengan kanan, sebagaimana Dia memiliki telapak tangan dan jari-jari secara hakiki tanpa penyerupaan, tanpa pernyataan tentang bagaimana, dan tanpa ta’wil.”
Kemudian ia menyebutkan bahwa kata “tangan” dalam Kitabullah ta’ala disebutkan dalam bentuk tunggal, dual, dan jamak. Ia berkata:
“Ketahuilah bahwa lafazh Al-Yad (tangan) disebutkan dalam Al-Qur’an dalam tiga bentuk: tunggal seperti firman-Nya: ‘Tangan Allah di atas tangan-tangan mereka’ (Surah Al-Fath: 10), dan firman-Nya: ‘Di tangan-Nya kekuasaan’ (Surah Al-Mulk: 1). Bentuk dual (dua) seperti firman-Nya: ‘Bahkan kedua tangan-Nya terbuka’ (Surah Al-Maidah: 64), dan firman-Nya: ‘Untuk apa yang Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku’ (Surah Shaad: 75). Dan bentuk jamak seperti firman-Nya: ‘Yang dikerjakan oleh tangan-tangan Kami’ (Surah Yaasin: 71).
Adapun Sunnah yang suci yang menetapkan bagi Allah subhanahu wa ta’ala dua tangan, tangan kanan, telapak tangan, dan jari-jari sangat banyak sebagaimana disebutkan oleh Al-Qanuji.
“Dia berbicara kepada bangsa Arab dengan bahasa mereka dan dengan apa yang dipahami dalam perkataan mereka dan dimengerti dalam khithab (seruan) mereka. Dan tidak boleh dalam bahasa ahli bayan (ahli sastra Arab) seseorang berkata: ‘Aku lakukan dengan tanganku’ dan ia bermaksud nikmat. Maka batallah bahwa makna firman Allah Azza wa Jalla ‘dengan kedua tangan-Ku’ adalah nikmat… Seandainya makna firman-Nya Azza wa Jalla ‘dengan kedua tangan-Ku’ adalah nikmat-Ku, maka tidak ada keutamaan bagi Nabi Adam alaihis salam atas iblis dalam hal itu.”
Dalam pembahasan masalah ru’yah (melihat Allah), ia berkata (halaman 315): “Sesungguhnya masalah melihat Allah ta’ala termasuk masalah-masalah akidah yang paling penting dan paling agung, di mana setiap mukmin berharap termasuk orang yang Allah anugerahkan nikmat ini kepadanya, dan ini adalah nikmat terbesar yang Allah anugerahkan pada hari kiamat.
Al-Qanuji berpendapat menetapkan bahwa kaum mukminin akan melihat Rabb mereka Azza wa Jalla dengan mata kepala mereka pada hari kiamat, dan itu karena shahihnya berita-berita mutawatir dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan bahwa ini disepakati oleh para sahabat, tabi’in, dan salafush shalih umat ini.”
Kemudian di halaman 323, ia menyebutkan ringkasan apa yang dituju oleh Al-Qanuji dalam masalah ru’yah: “Dari apa yang telah disebutkan tentang pembahasan melihat kaum mukminin kepada Rabb mereka pada hari kiamat, kita perhatikan bahwa Al-Qanuji bersandar dalam menetapkan ru’yah pada dalil-dalil sam’iyyah (dari wahyu) yang juga merupakan dalil aqliyyah (logis) dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, kemudian ia mengambil syahid (bukti) dari perkataan Salaf.
Dan demikian pula ia menjelaskan kesalahan tafsir Mu’tazilah dalam berdalil mereka dengan ayat-ayat Al-Qur’an untuk menafikan ru’yah, dan menjelaskan bahwa ayat-ayat itu tidak mencapai tujuan yang mereka inginkan yaitu menafikan ru’yah, bahkan ia menganggapnya sebagai dalil yang pasti untuk menetapkannya.
Manhaj yang ditempuh oleh Al-Qanuji ini telah didahului oleh ulama Salaf dan kelompok besar dari ulama Asy’ariyyah.
Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Mengapa kalian mengingkari bahwa ahli surga akan melihat kepada Rabb mereka… Mereka berkata: Sesungguhnya makna ‘kepada Rabbnya memandang’ (Surah Al-Qiyamah: 23) adalah bahwa ia menunggu balasan dari Rabb-nya. Maka kami katakan: Sesungguhnya ia selain menunggu balasan juga melihat Rabb-nya. Mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak dapat dilihat di dunia dan di akhirat, dan mereka membaca ayat dari ayat mutasyabih dari firman Allah jalla tsanauhu: ‘Penglihatan-penglihatan tidak dapat menjangkau-Nya, sedangkan Dia dapat menjangkau penglihatan-penglihatan’ (Surah Al-An’am: 103). Dan sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui makna firman Allah ‘Penglihatan-penglihatan tidak dapat menjangkau-Nya’, dan beliau bersabda: ‘Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian.’ Dan Allah berfirman kepada Nabi Musa alaihis salam: ‘Engkau tidak akan melihat-Ku’ (Surah Al-A’raf: 143), dan Dia tidak berkata ‘Aku tidak akan dilihat’. Maka mana yang lebih utama? Mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau bersabda: ‘Kalian akan melihat Rabb kalian’, ataukah perkataan Jahmiyyah ketika berkata: ‘Kalian tidak akan melihat Rabb kalian’? Padahal hadits-hadits di tangan ahli ilmu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ahli surga akan melihat Rabb mereka, tidak diperselisihkan oleh ahli ilmu dalam hal ini.”
________________________________________
Catatan saya: Selesailah pembahasan tentang akidahnya dalam Asma’ dan Sifat. Setelah ini kami ingin menyampaikan sebuah syubhat (keraguan) yang ditimbulkan oleh muhaqiq (editor) kitab “Ad-Durar Al-Mudhiyyah, Syarh Ad-Durar Al-Bahiyyah” Muhammad Abdul Salam Al-Qabbani, yang menuduh Al-Qanuji mencuri kitab ini dari Asy-Syaukani dan lainnya sebagaimana ia katakan:
“Kami dahulu menyangka bahwa Syarh ar-Raudhah an-Nadiyyah karya Shiddiq Hasan al-Qanuji sudah cukup menggantikan karya aslinya. Namun setelah kami menelaahnya dengan seksama dan membandingkannya dengan syarah (penjelasan) asli karya penulis yang ada di tangan kami, kami menemukan sebuah hal besar yang sebenarnya tidak pantas terjadi di antara para ulama penulis.
Kami dapati bahwa ar-Raudhah an-Nadiyyah itu ternyata merupakan syarah dari penulis aslinya — dengan lafaz yang sama persis — hanya saja di dalamnya ditambahkan beberapa bagian dari kitab Hujjatullah al-Balighah, sebagian perkataan Ibnu Qayyim, dan dihilangkan darinya pembahasan tentang mazhab Ahlul Bait. Kami juga menemukan bahwa beberapa bagian dalam naskah yang ada pada kami lebih baik dan lebih matang dibandingkan dengan yang terdapat dalam ar-Raudhah.
Tampaknya naskah yang sampai ke tangan penulis ar-Raudhah (yaitu al-Qanuji) dan dijadikannya sebagai dasar dalam karyanya itu telah mengalami perubahan dan kekurangan. Kami juga mendapati bahwa ia menulis teks matan (isi utama) secara terpisah-pisah di dalam penjelasannya. Hal ini menimbulkan keheranan yang sangat besar bagi kami terhadap tindakan sebagian penulis yang mengambil hasil karya dan buah pikiran orang lain.
Kami pun teringat ucapan sebagian guru kami dahulu, bahwa Shiddiq Hasan al-Qanuji, karena kedudukannya yang tinggi di sisi para penguasa dan karena kekayaannya yang besar, memiliki sejumlah ulama yang menulis untuknya. Mereka memilihkan baginya karya-karya yang bernilai tinggi, lalu melakukan sedikit perubahan di dalamnya, kemudian menisbatkannya kepada dirinya. Mereka melakukan hal yang sama terhadap karya-karya Imam Asy-Syaukani, karena pada waktu itu beliau masih belum lama wafat dan karya-karyanya belum tersebar luas, sementara gaya penulisannya sangat unik dan sulit ditandingi.
Dengan kondisi percetakan Arab yang ketika itu masih baru di Mesir dan India serta biayanya yang mahal, al-Qanuji — karena kekayaannya yang besar — setiap kali menyelesaikan sebuah buku, ia langsung mencetaknya di Mesir atau India. Dengan cara ini, ia seakan menutupi nama penulis asli karya tersebut. Hal itu tidak akan diketahui kecuali oleh orang yang berhasil mendapatkan naskah asli yang diambil dan membandingkannya dengan karya yang dinisbatkan kepada al-Qanuji, sebagaimana yang terjadi dalam kasus syarah ini. Dikatakan pula bahwa ia melakukan hal serupa dalam Risalah al-Isytiqaq dan karya lainnya. Dan Allah-lah yang lebih mengetahui hakikat dari semua perkataan ini.
Tidaklah dapat menjadi pembelaan baginya apa yang ia sebutkan dalam mukadimah ar-Raudhah, bahwa ia telah mengumpulkan seluruh lafaz dan makna syarah penulis aslinya, menambahkan pendapat para ahli fikih, serta menambahkannya dengan beberapa hal dari Hasyiah Syifa’ al-Awam karya penulis aslinya dan selainnya. Semua itu tidak bisa menjadi alasan baginya untuk menisbatkan syarah ini kepada dirinya sendiri hanya karena tambahan-tambahan kecil itu saja, yang seharusnya lebih layak ditulis sebagai catatan pinggir atau komentar di tepi halaman.
Yang lebih pantas baginya — bahkan yang semestinya dilakukan — adalah mencetak syarah karya penulis aslinya, lalu mencantumkan tambahan-tambahan yang ia tambahkan di pinggir halaman.
Sebab, jika tambahan kecil seperti itu dianggap cukup untuk membenarkan penyelewengan dan pengakuan atas karya orang lain, tentu tidak ada lagi kitab yang benar-benar dapat dinisbatkan kepada penulis aslinya.
Yang lebih mengherankan lagi, ketika engkau membaca ar-Raudhah an-Nadiyyah dari awal sampai akhir, hampir tidak ditemukan satu pun penyebutan bahwa berbagai dalil dan pembahasan ilmiah yang tinggi di dalamnya bersumber dari Imam Asy-Syaukani — padahal semua itu adalah hasil buah pikir beliau, dengan lafaz dan teks yang sama, yang beliau susun dengan jerih payah, menghabiskan malam untuk menulis dan memeras pikirannya.
Padahal, para ahli hadits adalah golongan yang paling berhati-hati dalam menisbatkan setiap perkataan kepada pemiliknya, serta paling jauh dari sikap samar dan penipuan ilmiah (tadlîs).”
Selesai apa yang disebutkan oleh peneliti dalam pendahuluannya untuk buku tersebut.
Maka kami katakan dan dengan pertolongan Allah semoga berhasil:
1 – Adapun ucapannya: “Dan kami teringat apa yang pernah kami dengar dari sebagian guru kami bahwa Qinnauji karena kedudukannya dalam kekuasaan dan kekayaan memiliki sekelompok ulama yang mengarang untuknya dan memilihkan untuknya kitab-kitab berharga, mereka melakukan semacam tasharruf (penyesuaian) kemudian menisbahkannya kepadanya, dan mereka melakukan hal itu untuknya pada kitab-kitab Syaukani karena dia masih dekat masanya”.
Maka tidak ada dalil atas hal itu, karena seandainya perkaranya demikian pastilah tersebar di kalangan penuntut ilmu, tambahan lagi bahwa hukum hanya berdasarkan dugaan semata, dan hanya berdasarkan ucapan yang telah dikatakan tanpa penelitian yang saksama, tidaklah bernilai sedikitpun dari kebenaran sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya persangkaan itu tidak bermanfaat sedikitpun terhadap kebenaran” (Surah An-Najm: 28).
2 – Adapun ucapannya setelah itu: “Sebagaimana dilakukan dalam syarah ini, dan dikatakan bahwa dia melakukan demikian juga dalam risalah Isytiqaq dan lainnya” maka masuk juga dalam apa yang kami sebutkan sebelumnya, dengan dalil ucapannya setelah perkataan sebelumnya secara langsung: “Dan Allah lebih mengetahui hakikat apa yang dikatakan”..
3 – Adapun ucapannya: “Dan tidak bisa menjadi pembelaan dalam hal itu apa yang dikatakannya dalam khutbah Ar-Raudhah” dan sesudahnya. Maka meskipun peneliti memiliki sisi kebenaran dalam keberatannya, namun tidak sepatutnya dia menyerang dengan cara ini. Paling banter yang bisa dikatakan adalah bahwa dia telah keliru dengan perbuatannya ini dan seharusnya dia membedakan antara matan dan komentarnya, namun jika dikatakan bahwa dia mencuri kitab dan menisbahkannya pada dirinya tanpa mengisyaratkan hal itu, maka ini adalah ucapan yang tertolak dan tidak bisa diterima.
Dan telah diketahui tentang Shiddiq Hasan Khan bahwa dia membela tauhid dan menyebarkannya di kalangan manusia, dan tampaknya perkara ini telah membuat marah ahli syirik dan kubur, maka mereka mulai dengan dorongan kedengkian menyebarkan ucapan-ucapan dan kebohongan di sana-sini. Dan mungkin apa yang didengar oleh peneliti termasuk dari jenis ini.
Kemudian kami katakan: Abdullah bin Shalih Al-Ubaid berkata dalam muqaddimah tahqiqnya untuk kitab “Ad-Durar Al-Bahiyyah” karya Asy-Syaukani, bunyi teksnya: “Dan setelah beberapa dekade dari wafatnya penyusun – yaitu Asy-Syaukani – berdiri ulama Atsari Shiddiq Hasan Khan Al-Qinnauji (wafat tahun 1307 Hijriyah) dengan menyalin syarah penyusun (Ad-Darari) maka dia memindahkannya seluruhnya, dan menambahkan atasnya hal-hal sedikit yang baik dari sebagian kitab penyusun dan lainnya dan menamainya: (Ar-Raudhah An-Nadiyyah Syarh Ad-Durar Al-Bahiyyah) dan membela beliau dalam kebanyakan masalah, dan tidak menyelisihinya kecuali dalam hal-hal yang jarang yang mungkin tidak melebihi hitungan jari-jari satu tangan”. Selesai ucapan peneliti.
Dan ini memperkuat apa yang kami tuju sebelumnya, dengan catatan kami telah membandingkan sebagian tempat antara dua kitab “Ad-Durar Al-Bahiyyah” dan “Ar-Raudhah An-Nadiyyah” maka kami mendapatinya sebagaimana yang dikatakan peneliti Abdullah bin Shalih.
Dan dalam kitab “Kutub Hadzdzara Minha Al-Ulama” (Kitab-Kitab yang Diperingatkan oleh Para Ulama) pengarangnya berkata: (Dan telah dituduh tidak hanya satu dari ulama-ulama yang mulia dengan pencurian karya-karya secara dusta dan bohong seperti Shiddiq Hasan Khan, maka telah menuduhnya seorang Nasrani dalam sebuah kitab miliknya yang tercetak dengan judul “Iktifa’ Al-Qanu’ bima Huwa Mathbu'” bahwa dia dulunya tidak memiliki anak dan menikahi ratu Bhupal maka ketika dia bangga dengan harta, mengumpulkan kepadanya para ulama, dan mengirim membeli kitab-kitab yang ditulis tangan dan menugaskan para ulama menyusun karya-karya kemudian menisbahkannya pada dirinya sendiri” sampai akhir omong kosong ini, maka karya-karyanya sebagaimana dikatakan Al-Ghumari dalam (Fihris Al-Fahaaris) – dirinya dalam karya-karyanya itu menyatu dan karya-karya itu miliknya). Selesai.
Wafatnya: tahun 1307 Hijriyah, dan dikatakan: tahun 1300 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “Abjad Al-Ulum” dan “Fath Al-Bayan fi Maqashid Al-Quran” dalam tafsir dan “At-Taj Al-Mukallal”, dan “Ar-Raudhah An-Nadiyyah Syarh Ad-Durar Al-Bahiyyah” dan selain itu.
3476 – Al-Kurdi
Mufassir: Muhammad Thahir bin Abdul Qadir Al-Kurdi.
Lahir: tahun 1321 Hijriyah.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Nasyr Ar-Rayahin: “Lelaki itu adalah pengarang yang produktif. Kepribadiannya beragam sisi dan bekerja sebagai kaligrafer di Ma’arif Ammah di Makkah Al-Mukarramah, dan penampilan Syaikh Thahir itu bersikap keras dan berwibawa, namun jika dia menyendiri dengan sahabat-sahabatnya berubah menjadi pribadi lain yang banyak lelucon dan keceriaan..”. Selesai.
Wafatnya: tahun 1400 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “At-Tafsir Al-Makki” dalam empat jilid, dan “Tarikh Al-Quran wa Ghara’ib Rasmihi wa Hikmihi” dan lainnya.
3477 – Ibnu Asyur
Mufassir Muhammad Ath-Thahir bin Muhammad bin Muhammad Ath-Thahir bin Muhammad Asy-Syadzili, dan dikenal dengan Ibnu Asyur.
Lahir tahun 1296 Hijriyah. Dari guru-gurunya: Ustadz Syaikh Muhammad Shalih Ar-Ridhawi, dan Syaikh Muhammad An-Najjar, dan Syaikh Muhammad Al-Aziz bin Muhammad Al-Habib bin Muhammad Ath-Thayyib kakeknya dari pihak ibu dan lain-lain.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ketua para mufti Malikiyyin di Tunisia, dan syaikh Masjid Az-Zaitunah dan cabang-cabangnya di Tunisia”. Selesai.
• Saya katakan: Al-Maghrawi berkata dalam kitabnya “Al-Mufassirun baina At-Ta’wil wal Itsbat” tentang yang sedang dibahas biografinya:
“Dari ulama-ulama besar Tunisia dan dia memiliki putra yang berada di jalannya, meninggal rahimahullah sebelum sepuluh tahun, adapun sang ayah pada saat itu masih hidup maka saya tidak tahu sekarang apakah dia masih hidup ataukah telah meninggal? Jika yang kedua, maka semoga Allah mengampuninya dan seluruh kaum muslimin.
Maka pemilik tafsir ini berada di jalan penduduk negerinya dalam meniru madzhab Maliki, dan mendalami cabang-cabangnya tanpa mengetahui dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga membedakan yang haq dari yang batil, maka semuanya menurut muqallidah adalah haq, kesalahannya dan kebenarannya, tidak mereka mengikuti para imam dan tidak pula mengikuti dalil dan untuk itu berkata Imam Ibnu Abdul Barr sebagaimana dalam Al-Jami’:
Tidak ada perbedaan antara muqallid dan binatang ternak yang digiring di antara bebatuan dan tempat-tempat panggilannya.
Dan syaikh telah berusaha memperbanyak dalam tafsirnya analisis-analisis kebahasaan dan balaghah dengan gaya yang luas.
Adapun aqidah Asma’ dan Sifat: maka dia Asy’ari yang ekstrem dan telah menyatakannya dalam sebagian sifat, banyak mengadakan analisis dan alasan dan menampakkan sebagian keberatan yang tidak menambah madzhab Asy’ariyah kecuali kerumitan, memandang kepada thagut takwil yang dijadikan Asy’ariah sebagai sandaran dalam sifat-sifat Allah bahwa itu adalah pedang terhunus atas para mulhid padahal yang mengetahui hakikatnya tidak berarti apa-apa sedikitpun, dan jika dia menyebutkan aqidah salaf dia menyebutkannya dengan pencampuran dan kelemahan dan bahwa itu aqidah orang-orang miskin yang sederhana, dan yang tercetak masih kurang tetapi di dalamnya cukup untuk mengetahui aqidah orang itu.
Sifat Ar-Rahmah (Kasih Sayang):
Berkata pada firman Allah Ta’ala dari Surah Al-Fatihah: “Ar-Rahman Ar-Rahim” dan nama Ar-Rahmah diletakkan dalam bahasa Arab untuk kelembutan hati dan kecondongannya terhadap makhluk hidup sehingga membawa orang yang bersifat dengannya kepada kelembutan terhadap yang dikasihani dan berbuat baik kepadanya dan menolak bahaya darinya dan menolongnya atas kesulitan-kesulitan maka dia termasuk kualitas jiwa karena dia adalah perasaan dan untuk kualitas itu ada dorongan yang membawa pemiliknya kepada perbuatan-perbuatan wujudi sesuai kemampuannya dan sesuai kekuatan perasaannya, maka asal Ar-Rahmah dari kategori perasaan dan dampak-dampaknya dari kategori perbuatan, maka jika seseorang disifati dengan rahmah maka maknanya adalah terjadinya perasaan yang disebutkan dalam dirinya dan jika dikhabarkan tentangnya bahwa dia merahmati yang lain maka ini atas makna yang keluar darinya dampak dari dampak-dampak rahmah karena tidak menjadi ta’diyyah fi’il rahima kepada yang dirahmati kecuali atas makna ini, maka tidak ada bagi hakikat rahmah bagian-bagian wujudiyyah tetapi mereka bagian-bagian dari dampaknya, maka penyifatan Allah Ta’ala dengan sifat-sifat rahmah dalam bahasa-bahasa muncul sesuai kadar aqidah penduduknya dalam apa yang boleh atasnya dan yang mustahil, dan kebanyakan urusan adalah mujassimah kemudian datang dalam lisan syariat-syariat pengungkapan tentang makna-makna tinggi dengan paling maksimal yang diizinkan oleh bahasa-bahasa dengan i’tiqad pensucian Allah dari sifat-sifat makhluk dengan dalil umum atas tanzih dan itu kandungan ucapan Al-Qur’an: “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia” (Surah Asy-Syura: 11) maka ahli iman jika mereka mendengar atau mengucapkan dua sifat “Ar-Rahman Ar-Rahim” tidak memahami darinya terjadinya perasaan itu yang diperhatikan dalam hakikat rahmah dalam yang dikenal dalam bahasa Arab karena terangnya dalil-dalil pensucian Allah Ta’ala dari sifat-sifat, bahkan sesungguhnya dimaksud dengan sifat ini pada sisi Allah Ta’ala adalah penetapan tujuan tertinggi dari hakikat rahmah yaitu keluarnya dampak-dampak rahmah dari kelembutan dan kebaikan dan ihsan dan pertolongan karena selain itu dari batasan-batasan yang diperhatikan dalam musamma rahmah dalam yang dikenal manusia tidak ada pentingnya seandainya tidak mungkin tanpanya terjadi dampak-dampaknya pada mereka, tidakkah engkau lihat bahwa seseorang mungkin merahmati seseorang, dan tidak memiliki baginya manfaat karena ketidakmampuan atau semisalnya. Dan telah mengisyaratkan kepada apa yang kami katakan Abu Hamid Al-Ghazali dalam Al-Maqshid Al-Asna dengan ucapannya: “Yang menginginkan menunaikan hajat orang yang membutuhkan dan tidak menunaikannya, maka jika dia mampu menunaikannya tidak dinamai rahim karena seandainya sempurna kehendak pasti menepatinya dan jika lemah maka mungkin dinamai rahim dengan pertimbangan apa yang menimpanya dari rahmah dan kelembutan tetapi dia kurang dan dengan ini engkau ketahui bahwa pelepasan semacam sifat ini atas Allah Ta’ala bukanlah dari mutasyabih karena badihah makna yang dimaksud darinya karena banyaknya penggunaannya dan tahqiq pensucian Allah dari lazim-lazim makna yang dimaksud dalam wadh’i yang tidak layak bagi keagungan Allah Ta’ala sebagaimana kami melepaskan Al-Alim atas Allah dengan keyakinan dengan keabstrakan ilmunya dari kebutuhan kepada nazhar dan istidlal dan didahului kebodohan dan sebagaimana kami melepaskan Al-Hayy atasnya Ta’ala dengan keyakinan dengan keabstrakan kehidupannya dari kebiasaan dan terbentuk dan kami melepaskan Al-Qudrah dengan keyakinan dengan keabstrakan kekuasaannya dari perlakuan dan meminta pertolongan. Maka penyifatannya Ta’ala dengan Ar-Rahman Ar-Rahim dari yang dipindahkan syar’iyyah maka sesungguhnya Al-Qur’an telah menetapkan rahmah Allah dalam firmannya: “Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu” (Surah Al-A’raf: 156) maka dia dipindahkan dari lisan syariat kepada kehendak Allah menyampaikan ihsan kepada makhluk-makhluk-Nya dalam kehidupan dunia dan kebanyakan Asma’ Al-Husna dari jenis ini. Adapan mutasyabih maka dia apa yang penunjukannya atas makna yang disucikan darinya lebih kuat dan lebih keras dan akan datang dalam Surah Ali Imran pada firman Allah Ta’ala: “Dan ayat-ayat lain yang mutasyabihat” (Surah Ali Imran: 7) dan yang dituju oleh pemilik Al-Kasysyaf dan banyak dari muhaqiqin bahwa Ar-Rahman adalah sifat musyabbahah seperti ghadhban dan dengan itu dia memisalkannya dalam Al-Kasysyaf.
Sifat Al-Ghadhab (Murka):
Berkata pada firman Allah Ta’ala dari Surah Al-Fatihah: “Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat” (Surah Al-Fatihah: 7) dan ghadhab yang berkaitan dengan yang dimurkai adalah ghadhab Allah dan hakikat ghadhab yang diketahui pada manusia adalah bahwa dia kualitas yang muncul bagi jiwa yang mengikutinya gerakan ruh ke luar dan bergejolaknya maka meminta pembalasan, maka kualitas untuk meminta pembalasan. Dan meminta pembalasan adalah sebab untuk terwujudnya pembalasan dan yang nampak bagi saya bahwa kehendak pembalasan bukanlah dari lazim-lazim hakikat ghadhab sehingga tidak terpisah darinya tetapi dia mungkin dari dampak-dampaknya dan bahwa ghadhab adalah kualitas bagi jiwa yang muncul dari terjadinya apa yang tidak sesuai dengannya maka tertib atasnya kebencian perbuatan yang dighadhabi darinya dan kebencian pelakunya, dan lazim baginya berpaling dari yang dighadhabi dan memperlakukannya dengan keras dan dengan memutus ihsan, dan dengan menyakiti dan mungkin membawa itu kepada meminta pembalasan darinya, maka berbeda batas yang bergejolak ketika ghadhab dalam jiwa dengan perbedaan tingkatan-tingkatan penanggungan jiwa-jiwa terhadap hal-hal yang tidak sesuai dan perbedaan kebiasaan-kebiasaan dalam pertimbangan sebab-sebabnya. Maka barangkali yang menjadikan kehendak pembalasan sebagai lazim bagi ghadhab membangun atas hukum-hukum Arab dan jika hakikat ghadhab mustahil penyifatan Allah Ta’ala dengannya dan penisbatannya kepadanya atas hakikatnya karena dalil-dalil qath’iyyah yang menunjukkan atas pensucian Allah Ta’ala dari perubahan-perubahan dzatiyyah dan ‘aradhiyyah maka wajib atas mukmin memalingkan penisbatan ghadhab kepada Allah dari maknanya hakiki dan jalan ahli ilmu dan nazhar dalam pembelokan ini adalah membelokkan lafazh kepada majaz dengan ‘alaqah luzum atau kepada kinayah dengan lafazh dari lazim maknanya, maka yang menjadi sifat bagi Allah dari makna ghadhab adalah lazimnya yaitu azab dan penghinaan pada hari pembalasan dan laknat adalah penjauhan dari ahli agama dan kebaikan di dunia atau dia dari qabil tamtsiliyyah.
Dan adalah salaf pada abad pertama dan pertengahan abad kedua menahan diri dari takwil mutasyabihat ini karena apa yang mereka lihat dalam penahanan itu dari maslahat kesibukan dengan menegakkan amal-amal yang merupakan maksud syariat dari manusia, maka ketika muncul nazhar dalam ilmu dan permintaan mengetahui hakikat-hakikat sesuatu dan terjadi ucapan manusia dalam makna-makna agama dengan apa yang tidak sesuai kebenaran tidak mendapati ahli ilmu kecuali memperluas cara-cara yang benar untuk pemahaman dan membedakan muslim dan membungkam mulhid maka berdiri agama dengan pekerjaan mereka atas kaedah-kaedahnya yang murni baginya dari tipu dayanya dan pengingkarnya dan semua dalam apa yang mereka lakukan atas hidayah dan setelah penjelasan tidak kembali kepada ijmali selamanya dan tidak mereka takwil kecuali dengan apa yang diketahui dalam lisan Arab yang dipahami bagi penduduknya.
Maka ghadhab Allah Ta’ala secara umum kembali kepada perlakuannya terhadap yang menyimpang dari petunjuk-Nya yang bermaksiat terhadap perintah-perintah-Nya dan tertib atasnya pembalasan dan dia tingkatan-tingkatan paling tingginya azab musyrikin dan munafiqin dengan kekal dalam tingkat paling bawah dari neraka dan di bawah ghadhab adalah karahiyyah (kebencian), maka sesungguhnya telah datang dalam hadits: “Dan Dia membenci bagi kalian qila wa qala, dan banyak bertanya”.
Dan berlawanan dengannya ridha dan mahabbah (kecintaan) dan semua itu selain masyiah dan iradah dengan makna taqdir dan takwin “Dan Dia tidak meridhai bagi hamba-hamba-Nya kekufuran dan jika kalian bersyukur Dia meridhainya bagi kalian” (Surah Az-Zumar: 7).
“Dan seandainya Tuhanmu menghendaki niscaya mereka tidak mengerjakannya” (Surah Al-An’am: 112) “Dan seandainya Tuhanmu menghendaki niscaya beriman semua orang yang ada di bumi seluruhnya” (Surah Yunus: 99) dan perincian kalimat ini dalam ilmu kalam.
Sifat Al-Istihza (Mengejek):
Berkata pada firman Allah Ta’ala dari Surah Al-Baqarah: “Allah mengejek mereka” (Surah Al-Baqarah: 15) dan fi’il yastahzi’ yang disandarkan kepada Allah tidak digunakan dalam hakikatnya karena yang dimaksud di sini bahwa Dia berbuat dengannya di dunia apa yang dinamai dengan istihza dengan dalil firman Allah Ta’ala: “Dan membiarkan mereka dalam kesesatan mereka” (Surah Al-Baqarah: 15) dan tidak terjadi istihza hakiki di dunia maka dia baik tamtsil bagi perlakuan Allah terhadap mereka dalam pembalasan ejekan mereka terhadap mukminin dengan apa yang menyerupai perbuatan yang mengejek mereka dan itu dengan membiarkan mereka sehingga mereka mengira bahwa mereka selamat dari siksa atas ejekan mereka maka mereka mengira bahwa Allah ridha atas mereka atau bahwa berhala-berhala mereka bermanfaat bagi mereka sampai ketika turun kepada mereka azab dunia dari pembunuhan dan aib mereka mengetahui kebalikan apa yang mereka sangka maka jadilah itu seperti keadaan istihza terhadap mereka. Dan mudhari’ dalam firmannya: “mengejek” untuk waktu hal. Dan tidak dibawa atas penyifatan Allah dengan istihza hakikatnya menurut Asy’ariah karena tidak terjadi dari manusia makna istihza di dunia dan baik tamtsil ini apa padanya dari musyakalah. Dan boleh jadi yastahzi’ bihim hakikatnya pada hari kiamat dengan memerintahkan dengan istihza terhadap mereka di mauqif dan dia jenis dari azab maka jadilah mudhari’ dalam yastahzi’ untuk istiqbal dan kepada makna ini condong Ibnu Abbas Alaihi Salam dan Al-Hasan dalam nukilan Ibnu Athiyyah dan boleh jadi dimaksud dengannya pembalasan ejekan mereka dari azab atau semisalnya dari penghinaan dan pengecilan, dan maknanya menghinakan mereka dan diungkapkan darinya dengan istihza secara majaz dan musyakalah atau dimaksud dengannya akibat istihza dari kembalinya bencana atas mereka. Dan ini semua meskipun boleh maka telah menetapkannya di sini jumhur ulama dari mufassirin sebagaimana dinukilkan Ibnu Athiyyah dan Al-Qurthubi dan menetapkannya Fakhruddin Ar-Razi dan Al-Baidhawi dan menetapkannya Mu’tazilah juga karena istihza tidak layak penisbatannya kepada Allah hakikatnya karena dia perbuatan buruk yang disucikan Allah Ta’ala darinya sebagaimana dalam Al-Kasysyaf dan dia dibangun atas ta’aruf antara manusia.
Sifat Al-Haya’ (Malu):
Berkata pada firman Allah Ta’ala dari Surah Al-Baqarah: “Sesungguhnya Allah tidak malu membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu” (Surah Al-Baqarah: 26).
Dan al-istihya dan al-haya adalah satu maka sin dan ta padanya untuk mubalaghah seperti istaqdam dan ista’jar dan istajab dan dia pengerutan jiwa dari keluarnya perbuatan atau penerimaannya karena merasakan bahwa dia tidak layak atau tidak baik dalam yang dikenal orang-orang sejenisnya, maka dia keadaan yang muncul bagi jiwa dia dari qabil infi’al tampak dampaknya pada wajah dan dalam menahan dari apa yang seharusnya dilakukan.
Dan sifat rasa malu di sini dinafikan sebagai sifat bagi Allah Subhanahu Wataala, sehingga tidak perlu ditakwil dalam kebenaran penisbatannya kepada Allah, dan alasan bahwa penafian sifat mengharuskan kebenaran memiliki sifat tersebut adalah alasan yang tidak dapat diterima.
Sifat Wajah:
Dan ia berkata pada firman-Nya dari surah Al-Baqarah: “Maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah” (Al-Baqarah), (wajah Allah) bermakna Dzat, dan ini hakikat bahasa, kamu berkata “untuk wajah Zaid” yaitu dzatnya, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya pada firman-Nya: “Barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah” (Al-Baqarah), dan di sini merupakan kinayah dari amalnya. Maka di mana mereka diperintahkan untuk menghadap Baitul Maqdis, ridha-Nya bergantung pada ketaatan terhadap hal itu, dan ini juga kinayah simbolik tentang ridha-Nya terhadap hijrah orang-orang beriman demi agama ke negeri Habasyah kemudian ke Madinah. Dan yang menegaskan bahwa wajah dengan makna ini adalah firman-Nya dalam penutup: “Sesungguhnya Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui” (Al-Baqarah). Maka firman-Nya “Maha Luas” adalah penutup dari kandungan (dan kepunyaan Allah Timur dan Barat), dan yang dimaksud adalah luasnya kerajaan-Nya atau luasnya kemudahan-Nya, dan yang dimaksud adalah keagungan Allah dan bahwa Dia tidak memiliki arah, adapun arah-arah yang dituju untuk meraih ridha Allah maka Dia melebihkannya atas yang lain, dan Dia Maha Mengetahui siapa yang menuju untuk mencari keridhaan-Nya. Dan ayat ini telah ditafsirkan bahwa yang dimaksud dengannya adalah kiblat dalam shalat.
Sifat Datang:
Dan ia berkata pada firman Allah Subhanahu Wataala dari surah Al-Baqarah “Tiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah” (Al-Baqarah), dan datang adalah kehadiran dzat di suatu tempat dari tempat lain yang sebelumnya berada di sana. Dan datang disandarkan kepada Allah Subhanahu Wataala dari ayat ini dengan cara penetapan, maka zahirnya mengharuskan bahwa Allah Subhanahu Wataala memiliki sifat ini. Dan karena datang mengharuskan perpindahan atau perluasan agar berada di suatu tempat setelah tidak berada di sana sehingga sah datang, dan karena itu mengharuskan jasad sedangkan Allah Maha Suci darinya, maka wajib mengalihkan lafaz dari zahirnya dengan dalil akal. Jika kalam itu berita atau sindiran maka tidak perlu takwil karena keyakinan mereka itu ditolak dengan dalil-dalil. Dan jika kalam itu ancaman dari Allah maka wajib ditakwil, karena Allah Subhanahu Wataala ada dalam kenyataan namun Dia tidak memiliki sifat-sifat makhluk seperti perpindahan dan perluasan sebagaimana telah diketahui, maka wajib mentakwil ini menurut kami berdasarkan prinsip Al-Asyari dalam mentakwil yang mutasyabih. Dan takwil ini baik dalam makna datang atau dalam penisbatannya kepada Allah atau dengan menakdirkan yang mahdzuf berupa mudhaf atau maf’ul, dan kepada kemungkinan-kemungkinan ini kembali wajah-wajah yang disebutkan para mufassir.
Wajah Pertama: Salafus shalih sebelum munculnya keraguan para atheis cenderung menetapkan sifat-sifat mutasyabihah tanpa takwil, maka datang itu tetap bagi Allah Subhanahu Wataala namun tanpa kayfa (tanpa bagaimana), maka itu termasuk mutasyabih seperti istawa, nuzul, dan rukyah, yaitu datang yang tidak seperti datangnya makhluk. Adapun menurut cara khalaf dari para imam Asyariyah untuk menolak serangan para atheis maka muncul wajah-wajah, di antaranya:
Wajah Kedua: Saya katakan bahwa boleh mentakwil datangnya Allah bahwa itu majaz dalam tajalli dan perhatian jika dhamir kembali kepada orang yang menjual dirinya untuk mencari keridhaan Allah, atau bahwa itu majaz tentang keterikatan qudrat tanjiziyah dengan menampakkan balasan jika dhamir kembali kepada dua golongan, atau itu majaz dalam pemusnahan, dikatakan: raja mendatangi mereka ketika menghukum mereka, demikian dikatakan Al-Qurthubi. Saya katakan: dan itu dalam setiap datang yang disandarkan kepada pemberi hukuman atau musuh atau pembuka, sebagaimana kamu berkata: singa mendatangi mereka bermakna memusnahkan mereka, dan wabah mendatangi mereka. Oleh karena itu mereka berkata: mendatangi mereka bermakna memusnahkan dan memusnahkan mereka. Karena itu sudah masyhur maka masyhur pula pemakaian datang pada lazimnya yaitu pemusnahan dan pembasmian. Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Maka Allah mendatangi mereka dari arah yang tidak mereka sangka-sangka” (Al-Hasyr).
Dan Dia berfirman: “Maka Allah menghancurkan bangunan mereka dari fondasinya” (An-Nahl). Dan firman-Nya: “Dalam naungan awan” (Al-Baqarah) tidaklah bertentangan dengan makna ini karena penampakan perintah Allah dan terjadinya keterikatan qudrat-Nya akan dikelilingi dengan itu agar para malaikat merasakannya, dan akan datang penjelasan tentang (naungan awan) sebentar lagi.
Wajah Ketiga: Penisbatan datang kepada Allah Subhanahu Wataala adalah penisbatan majazi, dan sesungguhnya yang datang kepada mereka adalah azab Allah pada hari kiamat atau di dunia, dan berada dalam (naungan awan) adalah tambahan penghormatan terhadap penampakan itu dan dampaknya bagi yang melihat.
Wajah Keempat: Yang datang kepada mereka adalah kalam Allah yang menunjukkan perintah, dan kalam itu terdengar dari naungan awan yang dikelilingi para malaikat.
Wajah Kelima: Bahwa ada mudhaf yang ditakdirkan, yaitu datang kepada mereka perintah Allah yaitu keputusan-Nya dengan kebenaran, atau datang kepada mereka kemurkaan Allah dengan dalil ayat-ayat yang serupa dalam Al-Quran, atau datang perintah Tuhanmu, dan firman-Nya: “Maka datanglah azab Kami kepada mereka pada malam hari” (Al-A’raf). Dan tidak tersembunyi bahwa datang dalam hal ini harus berupa majaz dalam munculnya perintah.
Wajah Keenam: Menghapus mudhaf yang takdirnya adalah ayat-ayat Allah atau bukti-bukti-Nya yaitu dalil-dalil kekuasaan-Nya atau dalil-dalil kebenaran para rasul-Nya, dan yang menjauhkannya adalah firman-Nya: “Dalam naungan awan” kecuali kembali kepada wajah kelima atau wajah ketiga.
Wajah Ketujuh: Bahwa ada maf’ul mahdzuf yang ditunjukkan oleh firman-Nya: “Maka ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Al-Baqarah), dan takdirnya adalah Allah mendatangi mereka dengan azab atau dengan kemurkaan-Nya.
Dan yang paling baik adalah menakdirkan perkara umum yang mencakup kebaikan dan kejahatan agar kalimat itu menjadi janji dan ancaman.
Dan saya telah menyebutkan dalam tafsir firman Allah Subhanahu Wataala: “Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Quran dan yang lain mutasyabihat” (Ali Imran) dalam surah Ali Imran apa yang dapat disimpulkan bahwa apa yang berlaku pada nama-Nya Subhanahu Wataala dari sifat-sifat dan hukum-hukum, dan apa yang disandarkan kepada-Nya dari perbuatan-perbuatan dalam Kitab dan Sunnah ada empat bagian:
Bagian yang Allah memiliki sifat itu secara hakiki seperti wujud dan kehidupan, namun dengan cara yang berbeda dari yang kita kenal.
Bagian yang Allah memiliki sifat lazim dari maknanya, dan itu sudah masyhur hingga menjadi makna yang cocok yang dipahami tanpa malzum-malzum seperti rahmat, murka, ridha, dan pemberian.
Dan bagian yang mutasyabih dan takwilnya jelas.
Dan bagian yang mutasyabih yang sangat musykil.
Tafsir Kursi:
Ia berkata pada firman Allah Subhanahu Wataala dari surah Al-Baqarah: “Kursi-Nya meliputi langit” (Al-Baqarah), ayat. Dan kursi adalah sesuatu yang diduduki yang tersusun dari batang-batang atau yang lainnya yang diletakkan seperti tiang-tiang yang sama di atasnya permukaan dari kayu atau lainnya seukuran yang cukup untuk satu orang dalam duduknya. Jika bertambah lebih dari satu tempat duduk dan tinggi maka itulah Arsy. Dan yang dimaksud dalam ayat bukan hakikat kursi karena tidak layak bagi Allah Subhanahu Wataala karena mengharuskan terbatas, maka pasti yang dimaksud dengannya adalah selain hakikatnya.
Dan jumhur berkata: sesungguhnya kursi adalah makhluk yang agung dan dinisbahkan kepada Allah Subhanahu Wataala karena keagungannya. Maka dikatakan: itu adalah Arsy, dan ini pendapat Al-Hasan. Dan ini yang zahir karena kursi tidak disebutkan dalam Al-Quran kecuali dalam ayat ini, dan Arsy disebutkan berulang kali, dan keduanya tidak disebutkan bersama-sama. Jika kursi selain Arsy tentunya disebutkan bersamanya sebagaimana langit disebutkan bersama Arsy dalam firman-Nya: “Katakanlah: Siapakah Tuhan tujuh langit dan Tuhan Arsy yang agung” (Al-Mu’minun). Dan dikatakan: kursi selain Arsy. Maka Ibnu Zaid berkata: itu di bawah Arsy, dan diriwayatkan dalam hal itu dari Abu Dzar bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah kursi di dalam Arsy kecuali seperti cincin besi yang dilemparkan di tengah padang pasir dari bumi”. Dan itu hadits yang tidak shahih.
Dan Abu Musa Al-Asyari, As-Suddi, dan Ad-Dhahhak berkata: kursi adalah tempat dua kaki dari Arsy, yaitu karena orang yang duduk di atas arsy akan tinggi dari tanah maka diletakkan untuknya kursi agar kedua kakinya tidak berada di ruang kosong jika tidak bersila. Ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Dan dikatakan: kursi adalah perumpamaan ilmu Allah, diriwayatkan dari Ibnu Abbas, seolah-olah orang yang berilmu duduk di atas kursi untuk mengajarkan manusia. Dan dikatakan: perumpamaan kerajaan Allah Subhanahu Wataala, sebagaimana mereka berkata: si fulan adalah pemilik kursi Irak yaitu raja Irak. Dan dikatakan selain itu.
Sifat Mahabbah:
Ia berkata pada firman Allah Subhanahu Wataala dari surah Ali Imran: “Katakanlah: Jika kamu mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kamu dan mengampuni dosa-dosamu” (Ali Imran). Dan mahabbah (cinta) adalah pengaruh jiwa yang muncul ketika merasakan kebaikan sesuatu dari sifat dzati atau ihsan, atau keyakinan bahwa ia mencintai yang dianggap baik, menarik kebaikan kepadanya. Jika terjadi pengaruh itu maka diikuti dengan kecenderungan dan tarikan kepada sesuatu yang dirasakan kebaikannya, maka yang terpengaruh menjadi pencinta dan yang dirasakan kebaikannya menjadi yang dicintai. Dan sifat-sifat yang mewujudkan pengaruh ini dianggap keindahan menurut pencinta. Jika pengaruh ini kuat maka menjadi gejolak jiwa lalu dinamakan asyq (cinta yang berlebihan) terhadap dzat dan kekaguman terhadap yang lain.
Dan para ulama terdahulu telah berbeda pendapat tentang mahabbah dan keindahan, apakah terbatas pada hal-hal yang dapat diindera atau tidak. Mereka yang membatasinya pada hal-hal yang dapat diindera tidak menetapkan selain mahabbah materi (dan ini pendapat Socrates dan para ahli tabi’at).
Dan mereka yang tidak membatasinya pada hal-hal yang dapat diindera menetapkan mahabbah simbolik yaitu yang berkaitan dengan wujud yang tidak dapat diindera seperti cinta hamba kepada Allah Subhanahu Wataala, ini yang benar. Dan ini pendapat di antara para ulama terdahulu yaitu Plato, dan di antara kaum muslimin yaitu Al-Ghazali dan Fakhruddin.
Adapun pemakaian mahabbah dalam firman-Nya: “Niscaya Allah mencintai kamu” (Ali Imran) maka itu majaz tidak diragukan lagi yang dimaksud dengannya adalah lazim mahabbah yaitu ridha dan mengalirkan manfaat, serupa dengan itu dari tajalliyat Allah Subhanahu Wataala yang Dia Maha Suci mengetahuinya, dan keduanya dinyatakan dengan firman-Nya: “Niscaya Allah mencintai kamu dan mengampuni dosa-dosamu” (Ali Imran). Maka sesungguhnya itu dalil mahabbah. Dan dalam Al-Quran: “Orang-orang Yahudi dan Nashrani berkata: Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya. Katakanlah: Maka mengapa Dia menyiksa kamu karena dosa-dosamu” (Al-Maidah).
Wafatnya: tahun 1393 H, tiga dan sembilan puluh dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “At-Tahrir wat-Tanwir” dalam tafsir Al-Quran, dan “Maqashid asy-Syariah al-Islamiyyah”, dan lain-lainnya.
3478 – Ar-Rayyahi
An-Nahwi: Muhammad ath-Thayyib bin asy-Syaikh Ibrahim bin Abdul Qadir ar-Rayyahi ath-Tharabulusi at-Tastouri.
Lahir: tahun 1226 H, enam dan dua puluh dan dua ratus dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Syaikh Ahmad bin Husain al-Qammar al-Kafi, dan Syaikh Muhammad Bayram ats-Tsalits, dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Unwan al-Arib: “Beliau adalah seorang yang bertakwa, bersih jiwa, tinggi semangatnya. Dan di antara syairnya dalam memuji Ahmad at-Tijani:
Pelarinku dan guruku dan dengan mengikutinya … aku menginjak di atas puncak bintang-bintang dengan pakaianku
Imam petunjuk, penolong seluruh alam … pembinasa musuh, penyembuh penyakit saat kesulitan
Orang mulia yang telah diberi minum oleh Allah dari limpahan rahasia-Nya … gelas-gelas yang di dalamnya campuran kasih sayang dan penghormatan
Dan meninggikannya hingga meraih dengan kedekatan derajat … yang mengumpulkan keutamaannya kemuliaan yang terdahulu dan yang kemudian”
Wafatnya: tahun 1266 H, enam dan enam puluh dan dua ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: Hawasyi (catatan pinggir) pada Syarh al-Asymuni pada Alfiyah Ibnu Malik, yang menunjukkan kokohnya kedudukannya dan kejernihan kecerdasannya, dan lain-lain.
3479 – Al-Makki
An-Nahwi, al-Lughawi: Muhammad ath-Thayyib bin Muhammad Shalih bin Muhammad Abdullah al-Alawi al-Makki kemudian al-Hindi.
Di antara guru-gurunya: Irsyad Husain, dan Abdul Haq Khair Abadi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Ulama dalam bahasa Arab dan mantiq, terkenal di India dengan gelar “Arab Shahib”.
Wafatnya: tahun 1334 H, empat dan tiga puluh dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Al-Malikiyyah fi al-Lughah al-Arabiyyah ad-Darijah bi Makkah al-Mukarramah” dan “Al-Ahaji al-Hamidiyyah” dan “An-Nafhah al-Ajmaliyyah fi ash-Shilat al-Fi’liyyah” dalam bahasa … dan lain-lain.
3480 – Al-Khatm al-Mirghani
Al-Mufassir: Muhammad Utsman bin Muhammad Abu Bakar bin Abdullah al-Mirghani al-Mahjub al-Hanafi al-Husaini.
Lahir: tahun 1208 H, delapan dan dua ratus dan seribu.
Di antara guru-gurunya: pamannya Sayyid Yasin, dan Sayyid Ahmad bin Idris dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam al-Mathbu’at karya Sarkis: “Ia tumbuh dengan tabiat memperoleh keutamaan-keutamaan dan jiwanya rindu untuk mengetahui hakikat jalan-jalan sufi, maka ia berguru kepada gurunya Sayyid Ahmad bin Idris dan kepada sebagian syaikh-syaikh dalam jalan Naqsyabandiyah, Qadiriyah, Syadziliyah, Junaidiyah, dan Mirghaniyah, dan itu adalah jalan kakeknya Sayyid Abdullah al-Mirghani. Maka ia menyebarkannya di wilayah-wilayah Hijaz, kemudian datang ke wilayah atas Mesir … kemudian menuju Sudan lalu penduduknya memuliakannya dan mengambil jalan darinya”.
Jami’ Karamat al-Auliya: “Mengambil tarekat dari Sayyidi Ahmad bin Idris kemudian menjadi imam yang mandiri dalam jalan dan ia memiliki pengikut yang banyak. Dan ia termasuk di antara para wali yang besar dan pilihan para shiddiqin, dan ia memiliki karamah yang banyak dari keadaan sadar dan penerimaan darinya tanpa perantara yaitu pertemuannya dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam tanpa perantara. Dan ia memiliki beberapa kitab yang bermanfaat dalam shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, di antaranya kitab Fath ar-Rasul dan Miftah Babihi lid-Dukhul shallallahu alaihi wasallam yang ia sempurnakan penyusunannya di Raudhah Nabawiyyah tahun 1232. Maka apa yang ia katakan di dalamnya adalah aku telah menyusun tiga shalawat selain ini kemudian aku menghendaki kumpulan ini maka aku masuk ke hujrah lalu memberi izin dan memberi dengan rahasia shallallahu alaihi wasallam, dan aku berdiri di hadapan Nabi Mustafa shallallahu alaihi wasallam dengan maksud, dan ia memulai khutbah dan meninggalkannya dalam keadaan terpelihara di bawah tirai satu malam, dan aku meminta darinya dan dari Fatimah Az-Zahra dan dua sahabat agar menerimanya dan manusia menerimanya, maka ia bermurah hati dan memberitahukan bahwa dengannya terjadi rahasia fath dan kedekatan darinya di dua negeri, dan memberitahukan dengan apa yang tidak dapat dipahami akal pendengar. Dan aku mengumpulkannya di Raudhah diantara…” Dan ia berkata dalam shalawatnya yang dinamakan Bab shallallahu alaihi wasallam dari kedua tangannya apa shallallahu alaihi wasallam limpahan dan bantuan dari hadapan Rasulullah as-Sanad, teksnya adalah poin yang lembut dan mutiara yang mulia, aku suka menyebutkan di dalamnya rahasia jalan-jalan dan sarinya, dan yang paling dekat kepada Allah dan yang paling mulia, dan aku telah mengisyaratkan makna itu dalam shalawat ini. Dan sebabnya adalah bahwa ketika suatu malam Ahad aku masuk akhir malam ke dalam hujrah yang mulia di hadapan Habib shallallahu alaihi wasallam pada malam itu, dan ia berkata kepadaku di dalam hujrah yang mulia: engkau kekasihku, engkau yang kucari, engkau yang kuinginkan. Maka betapa besar bagian dan nasib itu. Dan mengisyaratkan bahwa dalam mengikutiku yang lebih dari seribu akan menjadi di antara para muqarrabin yang besar, dan tidak ada perantara antaraku dan antara mereka dari para murid. Kemudian berkata: ketahuilah bahwa tidak ada yang tidak memerlukan syaikh yang arif, jika engkau mendapatkannya maka itulah yang dicari, maka pada saat itu gunakan seluruh waktumu untuk dzikir dan mujadahah nafs dan kesibukan dengan Allah Subhanahu Wataala dan meninggalkan selain-Nya agar tenang denganNya.
• Saya katakan: Muhammad al-Ubaid dan Yusuf at-Turabi berkata dalam pendahuluan mereka untuk kitab “Taj at-Tafasir” karya yang diterjemahkan, halaman (w): “Ia kehilangan kedua orang tuanya sewaktu kecil maka pengasuhannya berpindah kepada pamannya Sayyid Yasin yang menaruh perhatian dalam mendidik dan mengajarkannya. Maka ia menghafal Al-Quran sebelum baligh. Dan ketika besar ia menuju ilmu-ilmu akliah dan naqliah lalu menguasainya, kemudian jiwanya rindu kepada kehidupan tasawuf dan zuhud … maka ia berpindah dari syaikh ke syaikh, dan dari tarekat ke tarekat lain hingga Allah mengarahkannya kepada syaikhnya Sayyid Ahmad bin Idris al-Fasi yang menjadikan Makkah sebagai tempat dakwahnya, dan ia adalah seorang mujaddid dan pemilik madrasah dalam tasawuf. Maka ia mengambil jalan darinya kemudian mandiri darinya dan membuat tarekatnya Khatmiyah yang ia anggap sebagai sari lima tarekat (Naqsyabandiyah – Qadiriyah – Syadziliyah – Junaidiyah – Mirghiniyah) … Dan yang terakhir adalah tarekat kakeknya Sayyid Abdullah al-Mirghani”.
Kemudian keduanya berkata di halaman (و): “Madrasah Sayyid Ahmad bin Idris memiliki kekhasan dengan sikap positif dan perhatian terhadap pemikiran serta penyebaran Islam dan pengutusan para dai ke berbagai penjuru bumi, khususnya ke Afrika Tengah dan Timur seperti Sudan, Habasyah, dan Somalia. Oleh karena itu, Guru al-Khatim memiliki perjalanan ke negara-negara tersebut untuk menyebarkan agama Islam. Beliau semoga Allah meridhainya pergi atas petunjuk gurunya ke Mesir, Habasyah, dan Eritrea, di pegunungan dan dataran Eritrea di mana terdapat suku-suku Arab di samping yang menerima dakwahnya kepada Allah dengan sambutan yang sangat mulia dan mengambil thariqahnya serta berpegang teguh padanya hingga sekarang. Di sana juga terdapat suku-suku primitif yang menyembah berhala, beliau menyeru mereka kepada Islam dengan hikmah dan nasihat yang baik, maka mereka menerima seruan kebenaran dan mendapat cahaya Islam. Jumlah orang yang masuk Islam di tangannya dalam beberapa bulan mencapai puluhan ribu laki-laki dan perempuan. Beliau meninggalkan mereka setelah meninggalkan Eritrea sebagai amanah di tangan para khalifah beliau yang alim, dan mereka hari ini termasuk di antara suku-suku Afrika yang paling banyak menghafal Al-Quran, menuntut ilmu, dan berpegang teguh pada thariqah Khatmiyah. Beliau menetap beberapa waktu di daerah Sho’id Mesir di kampung Az-Zaitiyah untuk menyeru berpegang teguh pada Kitab Allah Ta’ala dan Sunnah Rasul-Nya, serta mengikuti jejak salaf shalih dan apa yang diriwayatkan darinya berupa muraqabah terhadap Al-Haq dan mujahada an-nafs.
Perjalanan Imam al-Khatim ke Sudan:
Kemudian Guru al-Khatim semoga Allah meridhainya pergi ke Sudan melalui jalur Sungai Nil hingga sampai di Dunqulah, dan dari sana menuju ke Kordofan hingga tiba di Al-Abyadh, ibu kota Kordofan, di mana beliau mendirikan masjid dan para ulama besar serta orang-orang shalih di sana menjadi muridnya dan mengambil ikrar darinya. Dari sana beliau pergi ke kota Bara yang terletak di provinsi yang sama, dan di sana beliau menikahi salah seorang keturunan keluarga ilmu dan kemuliaan yang melahirkan di kota tersebut putri wali yang sempurna Sayyid Muhammad al-Hasan al-Mirghani. Dari sana beliau menuju ke Sinnar di mana beliau menetap dalam waktu singkat, kemudian melanjutkan perjalanannya ke Al-Matammah dan Shandi di mana beliau mendirikan masjid, lalu ke Ad-Damar dan menetap di tempat terakhir ini sebentar, kemudian pergi ke timur hingga sampai di Pegunungan Taka, maka beliau menetap di dekatnya dan mendirikan desa As-Saniyyah yang sekarang dikenal dengan nama “Al-Khatmiyyah” dan mendirikan masjid di sana. Sepanjang perjalanan ini yang mencakup sebagian besar negeri Sudan, Imam al-Khatim berdakwah kepada Allah dan menyebarkan agama Islam serta mengajarkan kepada para muridnya wirid-wirid thariqahnya, dan orang-orang berbondong-bondong kepadanya dari pelosok negeri yang jauh untuk meminta berkah darinya dan belajar darinya hingga bergabung dalam barisan thariqah Khatmiyyah dalam waktu singkat jumlah yang tidak terhitung dari penduduk Sudan dari semua provinsi dan lingkungannya.
Imam al-Khatim juga melakukan perjalanan lain ke Sudan timur. Beliau mengunjungi kota Sawakin dan mendirikan tiga masjid dan sebuah sekolah untuk pendidikan perempuan yang merupakan yang pertama dari jenisnya dalam sejarah Sudan.
Telah terjadi pada Guru selama perjalanan-perjalanan ini beberapa peristiwa yang Allah muliakan beliau dengan keputusan yang tegas di dalamnya sehingga bertambah keterikatan orang-orang kepadanya dan bergabungnya mereka dalam thariqahnya hingga menjadi tidak ada di Sudan thariqah yang menandinginya dalam luasnya pengaruh dan jumlah murid, dan thariqah ini memiliki pengaruh nyata dalam sejarah pemikiran Sudan dan peran menonjol dalam sejarah politik dan sosialnya.
Di antara faktor-faktor penyebaran thariqah Khatmiyyah di Sudan pada masa pendirinya Guru al-Khatim adalah bahwa para khalifah besarnya yang mengambil ikrar darinya adalah dari kalangan ulama kota dan fuqaha desa yang memangku fatwa, dan mereka memberikan perhatian pada pengajaran fiqih dan syariat Islam, di masjid-masjid mereka yang makmur dan lembaga-lembaga mereka yang terkenal. Zawiyah dan masjid-masjid ini serta yang berkumpul dari pengikut thariqah Khatmiyyah dan thariqah-thariqah sufi adalah benteng yang melindungi dakwah pembebasan dari pemerintahan asing, dan arah menuju Islam dan keArab-an hingga hari ini.” selesai.
• Pengkultusan Individu dalam Pemikiran Sufi: “Di antara yang mengklaim bahwa ia adalah khatam al-auliya (penutup para wali) adalah Muhammad bin Utsman al-Mirghani as-Sudani, di mana ia menamakan dirinya dengan al-Khatim (penutup). Dan ia menjadikan nama ini sebagai penanda bagi thariqah sufinya maka ia menamainya al-Khatmiyyah.” selesai.
Wafatnya: tahun 1268 H, delapan dan enam puluh dan dua ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Taj at-Tafasir li Kalam al-Malik al-Kabir”, dan “Majmu’ al-Ghara’ib” dan “Al-Anwar al-Mutarakimah” dan lain-lain.
3481 – Al-Munir
An-Nahwi, al-Mufassir: Muhammad Arif bin Ahmad bin Sa’id al-Munir asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 1264 H, empat dan enam puluh dan dua ratus dan seribu.
Dari guru-gurunya: Beliau belajar ilmu-ilmu bahasa Arab kepada ayahnya, dan pamannya Syekh Muhammad dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Ulama Damaskus: “Beliau mengajar kitab Asy-Syifa karya Qadhi Iyadh di Masjid Umawi, dan melazimi Madrasah al-Akhna’iyah untuk mengajar para murid dan menulis karya.
Dan pada akhir umurnya beliau berdiri untuk menolak syubhat kelompok-kelompok sesat.” selesai.
Wafatnya: tahun 1342 H, dua dan empat puluh dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: matan dalam ilmu nahwu, ta’liqat pada tafsir Muhammad bin Murtadha dari golongan ekstrem Syiah Imamiyyah, risalah dalam membantah Ghulam Ahmad al-Qadiyani, risalah yang mengumpulkan pendapat-pendapat yang dikatakan dalam tafsir pohon yang Allah larang untuk dimakan di surga.
3482 – Al-Baranbari
Al-Lughawi: Muhammad Abdul Wahhab bin Muhammad al-Baranbari asy-Syafi’i, Nashir ad-Din.
Lahir: menjelang tahun 770 H sedikit, tujuh puluh dan tujuh ratus.
Dari murid-muridnya: Taqi ad-Din bin Wakil as-Sultan dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Beliau menuntut ilmu dan mahir dalam fiqih, bahasa Arab, hisab, arudh dan lain-lain, dan memimpin di Masjid al-Azhar secara sukarela, dan beliau termasuk dari sebaik-baik manusia.” selesai.
• Al-Wajiz: “Para tokoh besar mendapat manfaat darinya, dan beliau berfatwa dan berkhutbah dengan kebaikan dan kesederhanaan.” selesai.
• Adh-Dhau’: “Beliau termasuk dari sebaik-baik manusia yang memiliki dukungan dan ketabahan, dan menjadi wakil dari cucu Wali al-Iraqi dalam masyikhah al-Jamali al-Jadidah dalam tasawuf dan pengajaran.” selesai.
Wafatnya: tahun 832 H, dua dan tiga puluh dan delapan ratus, dan telah melebihi tujuh puluh tahun.
3483 – Falih adh-Dhahiri
Al-Lughawi: Muhammad Falih bin Muhammad bin Abdullah bin Falih al-Muhandi adh-Dhahiri, Abu an-Najah, dan Abu al-Yusr.
Lahir: tahun 1258 H, delapan dan lima puluh dan dua ratus dan seribu.
Dari guru-gurunya: Syekh as-Sanusi, dan Abu Musa Imran al-Yasili al-Hasani dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Al-Kattani dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Ulama hadits dan bahasa, dari penduduk Madinah al-Munawwarah dan di sanalah wafatnya.” selesai.
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Muhaddits, hafizh, faqih, ushuli, ahli bahasa, sufi, berpartisipasi dalam berbagai ilmu.” selesai.
• Fahras al-Faharis: “Beliau adalah muhaddits Madinah al-Munawwarah dan musnadnya dan sisa pemilik sanad tinggi di dalamnya yang mendalam dalam ilmu sastra, bahasa, dan tasawuf yang diyakini dalam thariqah keluarganya, yang mengetahui fiqih hadits dan fannya, penyeru kepada Sunnah dan atsar ucapan, perbuatan, dan keyakinan… dan beliau mengenakan khirqah dari Syekh al-Arif as-Sanusi.” selesai.
• Aku katakan: Pemilik biografi berkata dalam kitabnya Husn al-Wafa li Ikhwan ash-Shafa: Ketahuilah bahwa yang dianggap dalam sanad hadits adalah ketinggian dan dalam sanad sufi adalah penurunan, yang pertama agar sedikit kesalahan dan yang kedua agar umum berkah dengan banyaknya rijal, demikian disebutkan oleh jamaah dan Allah yang memberi taufiq.
Dan beliau berkata: “Wali muqarrab Sayyidi al-Arabi bin Ahmad dalam Jawahir al-Qirtas: bahwa tidak ada yang lebih cepat dengan karunia laduni dan fathuhat rabbani daripada zikir nama Allah dengan membayangkan keempat hurufnya secara khayali di antara kedua matanya, dan terus demikian membayangkan sambil berzikir hingga terputus nafas pertama dan demikian pula dalam nafas kedua dan seterusnya. Dan keduanya dikenakan oleh Ibnu Harzhum juga dari Ibnu al-Arabi dari al-Ghazali dari Abu al-Ma’ali… dan seterusnya. Al-Musalsal bil Mushafahah (yang bersambung dengan berjabat tangan): Guruku al-Ustadz al-Hafizh berjabat tangan denganku dan berkata barangsiapa berjabat tangan denganku atau berjabat tangan dengan orang yang berjabat tangan denganku hingga hari kiamat, maka masuk surga…” selesai.
Wafatnya: tahun 1328 H, delapan dan dua puluh dan tiga ratus dan seribu di Madinah al-Munawwarah.
Dari karya-karyanya: “Anjah as-Sa’i fi al-Jam’i baina Shifatai as-Sami’ wa al-Wa’i” dalam fiqih, dan “Shaha’if al-Amil bi asy-Syar’ al-Kamil”, dan “Husn al-Wafa li Ikhwan ash-Shafa”.
3484 – Abdul Baqi
Al-Mufassir: Muhammad Fu’ad bin Abdul Baqi bin Shalih bin Muhammad.
Lahir: tahun 1299 H, sembilan dan sembilan puluh dan dua ratus dan seribu.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Ulama dalam penataan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pembuatan indeks untuknya dan untuk ayat-ayat Al-Quran al-Karim. Beliau berpuasa sepanjang masa, kuat tekadnya.” selesai.
• Aku katakan: Dari penelusuran terhadap ta’liqnya pada Shahih Muslim kita dapati beliau banyak mengutip dari Qadhi Iyadh, al-Maziri, dan an-Nawawi khususnya dalam masalah asma dan sifat, dan diketahui bahwa ketiganya menta’wil sifat-sifat menurut mazhab Asy’ariyyah, misalnya:
Dalam ta’liqnya pada hadits nomor 171 Kitab al-Iman: “Tiga orang yang Allah tidak berbicara kepada mereka dan tidak melihat kepada mereka” maknanya adalah berpaling dari mereka.
Adapun hadits 302 Kitab al-Iman: “Maka disingkap dari betis” dhabbath yuksyaf dengan fathah ya’ dan dhammahnya. Dan keduanya shahih. Dan Ibnu Abbas menafsirkan dan jumhur ahli bahasa dan gharib hadits bahwa saq di sini dengan kesulitan, yaitu disingkap dari kesulitan dan perkara yang menakutkan.
Adapun hadits 168 Bab at-Targhib fi ad-Du’a wa adz-Dzikr fi Akhir al-Lail wa al-Ijabah fihi – Kitab Shalat Musafir wa Qashraha:
“Turun Rabb kami setiap malam ke langit dunia” Imam an-Nawawi berkata: Ini adalah hadits dari hadits-hadits sifat dan di dalamnya ada dua mazhab terkenal bagi para ulama: Pertama, dan ini adalah mazhab jumhur salaf dan sebagian mutakallimin bahwa diimani bahwa ia haq sesuai dengan yang layak bagi Allah Ta’ala. Dan bahwa zhahirnya yang dikenal bagi kita bukan yang dimaksud. Dan tidak dibicarakan dalam ta’wilnya. Dengan keyakinan mensucikan Allah Ta’ala dari sifat-sifat makhluk dan dari perpindahan, gerakan, dan seluruh sifat makhluk. Dan yang kedua mazhab kebanyakan mutakallimin dan jamaah dari salaf, bahwa ia dita’wil sesuai dengan yang layak baginya menurut tempat-tempatnya, maka berdasarkan ini mereka menta’wil hadits ini dengan dua ta’wil: Pertama ta’wil Malik bin Anas radhiyallahu ‘anhu dan lainnya, maknanya turun rahmat-Nya dan perintah-Nya atau malaikat-Nya. Sebagaimana dikatakan: Sultan berbuat demikian, ketika para pengikutnya melakukannya dengan perintahnya. Dan yang kedua bahwa ia berdasarkan isti’arah, dan maknanya menghadap kepada para pendoa dengan ijabah dan kelemah-lembutan.
Adapun hadits 17 – Bab Tashrif Allah Ta’ala al-Qulub Kaifa Sya’a – Kitab al-Qadar:
“Di antara dua jari dari jari-jari ar-Rahman” ini dari hadits-hadits sifat. Dan di dalamnya ada dua pendapat yang telah lalu: Pertama mengimani tanpa ta’wil atau mengetahui maknanya. Bahkan diimani bahwa ia haq dan zhahirnya bukan yang dimaksud. Allah Ta’ala berfirman: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.” Surah asy-Syura ayat 11. Dan yang kedua dita’wil sesuai dengan yang layak baginya. Maka berdasarkan ini yang dimaksud adalah majaz. Sebagaimana dikatakan: fulan dalam genggamanku dan dalam tanganku, tidak dimaksudkan bahwa ia berada dalam telapak tangannya tetapi yang dimaksud di bawah kekuasaanku. Dan dikatakan: fulan di bawah jemariku aku membolak-baliknya bagaimana aku kehendaki. Maka makna hadits bahwa Dia Subhanahu wa Ta’ala yang mengendalikan hati-hati hamba-hamba-Nya dan lainnya bagaimana Dia kehendaki. Tidak ada yang menolak dari padanya sesuatu dan tidak luput dari-Nya apa yang Dia kehendaki, sebagaimana tidak menolak kepada manusia apa yang ada di antara kedua jarinya. Maka Dia berbicara kepada orang Arab dengan apa yang mereka pahami, dan memberikan contoh dengan makna-makna yang bersifat inderawi sebagai penegasan bagi mereka dalam jiwa mereka.
Adapun hadits 13 – Bab 2 – Kitab al-Qadar:
“Dengan tangan-Nya” dalam yad di sini, ada dua mazhab yang telah lalu dalam Kitab al-Iman, dan tempat-tempat dalam hadits-hadits sifat. Pertama mengimaninya. Dan tidak ta’wil dengan bahwa zhahirnya bukan yang dimaksud, dan yang kedua menta’wilnya atas qudrah (kekuasaan).
Wafatnya: tahun 1388 H, delapan dan delapan puluh dan tiga ratus dan seribu, di Kairo setelah penglihatannya hilang pada akhir umurnya.
Dari karya-karyanya: “Taisir al-Manfa’ah bi Kitabai Miftah Kunuz as-Sunnah” dan “Al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Quran al-Karim” dan “Mu’jam Gharib al-Quran”, dan mengawasi perbaikan “Mahasin at-Ta’wil” karya Sayyid Jamal ad-Din al-Qasimi dan lain-lain.
3485 – Al-Kawakibi
Al-Mufassir Muhammad Mas’ud bin Ahmad Baha’i bin Muhammad Mas’ud al-Kawakibi Abu Sa’ud.
Lahir: tahun 1281, satu dan delapan puluh dan dua ratus dan seribu.
Dari guru-gurunya: ayahnya dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• A’lam Damaskus: “Ulama sastrawan dari Halab. Tumbuh dan belajar kepada para syekh zamannya dan berganti-ganti dalam jabatan kehakiman dan dipilih menjadi anggota majelis ilmiah di Damaskus.” selesai.
• A’lam al-Adab wa al-Fann: “Beliau rahimahullah adalah pelita yang dijadikan teladan dalam nasionalisme, dan beliau salah satu pilar kebangkitan Arab nasional yang memiliki keutamaan dengan mempersatukan Suriah setelah terpecah menjadi negara-negara… dan beliau pencinta manfaat dan kebaikan, berhias dengan takwa dan keshalihan.” selesai.
Wafatnya: tahun 1348 H, delapan dan empat puluh dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Tafsir Al-Qur’an”, dan “Al-Maulid Al-Mas’udi”, dan dia memiliki syair.
3486 – Al-Ahmadi
Ahli qira’at: Muhammad Al-Munir bin Al-Hasan bin Muhammad bin Ahmad As-Samanudi Asy-Syafi’i Al-Ahmadi kemudian Al-Khalwati Al-Mishri, yang terkenal dengan sebutan Al-Munir.
Lahir: tahun 1099 Hijriah, sembilan puluh sembilan dan seribu.
Dari guru-gurunya: Syamsuddin Muhammad As-Sijaini, dan Abu Ash-Shafa Asy-Syinwani dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Silkud Durar: “Syaikh imam ahli hadits ahli qira’at sufi yang mengenal Allah”
• ‘Ajaibul Atsar: “Dia mengambil thariqah di negerinya kepada Sayyidi Ali Zanfal Al-Ahmadi, dan ketika tiba di Mesir dia bertemu dengan Sayyid Musthofa Al-Bakri yang mengajarkannya thariqah Khalwatiyah, dan bergabung dengan Syaikh Syamsuddin Muhammad Al-Hafni, maka dia memusatkan perhatiannya kepadanya dan teguh janjinya dengannya lalu dia menghidupkannya dan menerangi hatinya dan mendapat manfaat darinya, maka dia tidak menisbatkan dirinya dalam tasawuf kecuali kepadanya. Dan dia memperoleh sejumlah ilmu-ilmu langka seperti Zaairajah dan Aufaq dari beberapa orang, dan dia menurunkan wafaq seratus dalam seratus yang dikenal dengan Al-Mi’ini, dan para pangeran serta raja-raja saling berlomba untuk mengambilnya darinya, dan dia membuat metode-metode baru yang aneh selain yang disebutkan oleh ahli bidang tersebut, dan dia telah mengajarkan Al-Qur’an selama beberapa waktu dan para pelajar mendapat manfaat darinya, dan dia membaca hadits. Dan sanadnya tinggi maka sebagian pelajar memperhatikan di akhir-akhir. Maka mereka memperbanyak mengambil darinya. Dan dia sulit dalam memberikan ijazah, tidak memberikan ijazah kepada seseorang kecuali jika dia membaca kepadanya kitab yang diminta ijazahnya secara lengkap. Dan dia tidak memandang ijazah muthlaqah maupun muraasalah, hingga sekelompok orang dari penduduk negeri-negeri yang jauh mengirim permintaan ijazah darinya namun dia tidak ridho dengan itu, dan cara ini di zaman seperti ini sangat sulit. Dan di akhir-akhirnya urusan berakhir kepadanya, dan dia ditunjuk dengan jari dan kemasyhurannya pergi ke berbagai penjuru, dan hadiah-hadiah datang kepadanya dari Rum, Syam, dan Irak, dan penglihatannya hilang dan dia terputus untuk berdzikir dan mengajar di rumahnya dekat jembatan Lamusiki di dalam gang Buwaiqat Ash-Shahib, dan melazimi puasa sekitar enam puluh tahun, dan orang-orang datang kepadanya dari setiap penjuru, dan berumur panjang hingga mempertemukan cucu dengan kakek, dan memberikan ijazah dan meninggalkan dan kadang menulis ijazah-ijazah dalam bentuk nazham seperti ijazah-ijazah kaum sufi untuk murid mereka dalam thariqah, dan dia tidak berhenti memberi dan mengulangi dan membuat halaqah dzikir dan memberi manfaat, hingga ajal yang pasti datang kepadanya di tahun ini, dan dimandikan dan dikafani dan dishalatkan di Al-Azhar dalam upacara yang besar, dan dikembalikan ke zawiyah yang berdekatan dengan rumahnya dan banyak kesedihan atasnya”
Wafatnya: tahun 1199 Hijriah, sembilan puluh sembilan dan seratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Syarh Ath-Thayyibah” dan ini termasuk karya tulisnya yang paling agung, dan “Syarh Ad-Durrah” dan “Manzhūmah tentang thariqah Warsy” dan syarahnya, dan risalah tentang riwayat Hafsh, dan dia memiliki dalam tasawuf “Tuhfatus Saalikin” dan “Al-Aadabus Saniyyah limuridi suluki thariqis Saadatil Khalwatiyyah”.
3487 – Al-Mahdi Matjanusy
Ahli qira’at: Muhammad Al-Mahdi bin Abdul Salam bin Al-Mu’thi Matjanusy, Abu Isa Ar-Rabathi.
Lahir: 1278 Hijriah, delapan puluh tujuh dan dua ratus dan seribu.
Dari guru-gurunya: syaikh jamaah di Rabat Abu Ishaq Ibrahim At-Tadili yang terkenal dan yang lainnya.
Dari murid-muridnya: Abdul Hafizh Al-Fasi dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Mu’jamisy Syuyukh: “Dia rahimahullah adalah seorang alim yang menguasai banyak ilmu, sangat mendalami ilmu qira’at, mengetahui wajah-wajahnya dan hukum-hukumnya, mengenal penerapannya pada ayat-ayat dan pengucapannya, ahli dalam ilmu faraid dan perbintangan dan ta’dil, jarang ada yang menyamainya dalam semua itu, condong kepada tasawuf, menjauhi pergaulan dengan manusia, mengetahui keadaan dan tipu daya mereka, tinggi cita-citanya, mulia jiwanya dengan kesederhanaan dan keadaan yang lemah, banyak ibadah dan tilawah, manis bercanda, tajam jenaka, perkataannya hikmah dan perumpamaan serta nasihat dan dalil..”
• Al-A’laam: “Alim dalam hisab dan qira’at, asal Andalusia, kelahiran dan wafatnya di Ribath Al-Fath”
• Mu’jamul Mu’allifin: “Ahli qira’at, ahli falak, ahli hisab, sastrawan, sufi, penceramah, ahli faraid”
Wafatnya: tahun 1344 Hijriah, empat puluh empat dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Ri’ayatul Adaa’ fi kaifiyyatil jam’i bainas sab’atil qurraa'” dan “At-Tuhfah fi makhaarijil huruf” dalam ilmu tajwid.
3488 – Al-Qazwaini
Ahli nahwu, bahasa: Muhammad Mahdi bin Ali Asghar bin Muhammad bin Yusuf Al-Qazwaini Asy-Syi’i.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-A’laam: “Sastrawan ahli nahwu Imami..”
Wafatnya: tahun 1150 Hijriah, lima puluh dan seratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Al-Intiqaad fi syarhil Jumal” nahwu, dan “‘Ina’ul Arib fi fahmil ma’nal Labib”, dan “‘Ainul Hayaat fil ad’iyah”.
3489 – Al-Mahdi Al-Wazzani
Ahli nahwu: Muhammad Al-Mahdi bin Muhammad bin Muhammad bin Khidhr bin Qasim Al-‘Amrani Al-Wazzani Al-Fasi, Abu Isa.
Lahir: tahun 1266 Hijriah, enam puluh enam dan dua ratus dan seribu.
Dari guru-gurunya: ayahnya, dan Muhammad At-Tithwani, dan Muhammad Al-Ghandhur dan yang lainnya.
Dari murid-muridnya: Abdul Hafizh Al-Fasi, dan Muhammad Ash-Shadiq An-Naifar.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Mu’jamisy Syuyukh: “Yang diterjemahkan biografinya rahimahullah adalah termasuk ulama Fez dan Maghrib yang paling terkenal dan imam-imam fiqih di sana, menguasai banyak ilmu, sangat mendalami ilmu-ilmu fiqih, mengetahui nawazil waktu dan hukum-hukum muamalat, dirujuk kepadanya dalam hal itu dari seluruh penjuru Maghrib, dan mengarang karya-karya besar di dalamnya.. dan dia adalah orang yang tawadhu, mulia jiwa, baik akhlak, bagus pergaulan, manis bercanda.
Dan dia memiliki karangan dalam membantah Muhammad Abduh dalam masalah melarang bertawassul kepada Allah dengan para wali dan nabi-nabi, dan menyetujuinya dalam membolehkan sembelihan ahli kitab yang difatwakan oleh kakek Abu As-Su’ud Abdul Qadir dan ditahqiq oleh imam Abu Bakar bin Al-Arabi yang para mufassir sepakat bahwa itulah yang dimaksud dari firman Allah Ta’ala: ‘Dan makanan orang-orang yang diberi Kitab itu halal bagi kamu’ (Surat Al-Maidah ayat 5) ayat”
• Al-A’laam: “Mufti Fez dan faqihnya pada masanya. Dari kalangan Malikiyah”
Wafatnya: tahun 1342 Hijriah, empat puluh dua dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Hasyiyah ‘ala syarhil Makudi lil Alfiyyah” dalam nahwu dan lain-lain.
3490 – Hadi Ath-Thahrani
Ahli nahwu, mufassir: Muhammad Hadi bin Muhammad Amin Ath-Thahrani, penghuni Najaf.
Lahir: tahun 1253 Hijriah, lima puluh tiga dan dua ratus dan seribu.
Dari guru-gurunya: Al-Murtadha Al-Anshari dan Abdul Husain Ath-Thahrani dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Ahsanul Wadi’ah: “Dia rahimahullah adalah seorang alim yang cerdas dan fadhil yang ahli dan faqih dan muhaqqiq yang terhormat, pemilik tahqiqat yang indah, dan tadqiqat yang bagus, lahir di Tehran dan di sana tumbuh dengan tumbuhan yang baik dan menyelesaikan dalam ilmu-ilmu aqliyah dan ma’arif ilahiyah kepada ulama-ulamanya yang terkemuka dan para hakimnya yang kokoh.. dan diceritakan bahwa dia banyak mencela dan menjelek-jelekkan dalam majelis pelajarannya terhadap para ulama dan mujtahid dalam maqam membantah perkataan mereka, dan karena itu diceritakan bahkan telah terkenal bahwa sezamannya Allamah Ar-Rasyti.. memutuskan kekufurannya hingga diceritakan kepada kami dari orang yang kami percaya ceritanya dan kami andalkan perkataannya bahwa syaikh kami Al-Hadi pemilik Al-‘Unwan datang dalam ta’ziyah sebagian ulama Najaf maka ketika mereka memberinya minum kopi sesuai kebiasaan dalam upacara kematian dan ta’ziyah, berteriak dari tengah majelis sebagian orang yang bermaksud buruk di hadapan syaikh Allamah Al-Hajj Mirza Habibullah Ar-Rasyti rahimahullah dan di hadapan banyak orang: Cuci cangkir kopi yang diminum oleh Syaikh Hadi, dan syaikh kami Allamah muhaqqiq Syaikh Muhammad Husain Al-Kazhimi rahimahullah hadir dalam majelis maka ketika mendengar teriakan nafsu yang terpancar dari bisikan-bisikan syaithaniyah, dan intrik-intrik pribadi, ghirah keimanannya menggerakkannya maka memerintahkan untuk membawa kendi air untuk diminum lalu mengajukannya kepada syaikh kami Al-Hadi rahimahullah dan berkata minumlah darinya hingga aku minum bekasmu maka dia melakukan itu lalu yang hadir takjub.. maka mereka mempercayai shahibul ‘Unwan.. dan meninggalkan gerakan-gerakan buruk dan kata-kata keji yang menyebabkan rusaknya akidah awam.. dan kesimpulannya kami tidak menemukan dan tidak melihat dalam karya-karyanya apa yang menyebabkan itu, bahkan dia mengungkapkan tentang ulama-ulama kami dalam kitab-kitabnya dengan baik ungkapan..”
• Al-A’laam: “Faqih Imami. Lahir dan tumbuh di Tehran dan berpindah ke Isfahan kemudian menetap di Najaf hingga dia wafat”
Wafatnya: tahun 1321 Hijriah, dua puluh satu dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Tafsir Ayatin Nur” dan manzhūmah dalam nahwu.
3491 – As-Sughdi
Mufassir: Mahmud bin Ahmad bin Al-Farraj bin Abdul Aziz, Abu Al-Mahamid As-Samarqandi As-Sughdi As-Sagharji.
Lahir: tahun 480 Hijriah, delapan puluh dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Mu’in Makhul bin Muhammad An-Nasafi, dan Muhammad bin Abi Bakr Al-‘Atabi dan yang lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Sa’d Abdul Karim bin Muhammad As-Sam’ani dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-Ansab: “Menjadi syaikhul Islam di Samarqand, dan dia adalah fadhil mufti yang tepat, mengetahui yang muttafaq dan mukhthalaf, banyak ibadah.. ada keakraban yang kuat antara aku dan dirinya dan kerukunan serta kasih sayang tanpa batas”
• Tarikhul Islam: “Ibnu Sam’ani berkata: Imam fadhil yang pandai, unggul dalam berbagai keutamaan dan tafsir dan hadits dan ushul dan khilaf dan wa’azh, dengan berkumpulnya keutamaan-keutamaan ini dia baik sirah, bersih batin, banyak kebaikan dan ibadah, meninggalkan apa yang tidak berguna baginya”
Wafatnya: sekitar tahun 555 Hijriah, lima puluh lima dan lima ratus.
3492 – Ibnu Ash-Shabuni
Ahli qira’at: Mahmud bin Ahmad bin Ali Al-Mahmudi Al-Ja’fari, Abu Al-Fath bin Ash-Shabuni dinisbatkan kepada kakek ibunya Syaikhul Islam Abu Utsman Ash-Shabuni.
Lahir: kira-kira tahun 500 Hijriah, lima ratus.
Dari guru-gurunya: Ibnul ‘Izz Al-Qalanisi, dan Hibatullah bin Al-Husain dan yang lainnya.
Dari murid-muridnya: anaknya ‘Alamuddin, dan Al-Hafizh bin Al-Mufadhdhal dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• As-Siyar: “Ahli qira’at sufi.. dan dia memiliki zawiyah di Baghdad”
• Tarikhul Islam: “Sufi.. dari penghuni Al-Ja’fariyyah, dia termasuk syaikh-syaikh yang mulia”.
Dan dia berkata: “Syaikh zahid Umar Al-Mulla Al-Maushili menulis surat kepada Ibnu Ash-Shabuni ini meminta darinya do’a”
Wafatnya: tahun 581 Hijriah, delapan puluh satu dan lima ratus.
3493 – Az-Zanjani
Ahli bahasa, mufassir: Mahmud bin Ahmad bin Mahmud bin Bukhtiyar Abu Al-Manaqib Az-Zanjani Syihabuddin.
Lahir: tahun 573 Hijriah, tujuh puluh tiga dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Imam An-Nashir Lidinillah dan yang lainnya.
Dari murid-muridnya: Ad-Dimyathi dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• As-Siyar: “Allamah syaikh kalangan Syafi’iyah..”.
Dan dia berkata: “Belajar fiqih dan unggul dalam madzhab dan ushul, dan khilaf, dan namanya terkenal jauh dan menjabat sebagai mu’id di Ats-Tsiqatiyyah di pintu Al-Azaj dan menikah dengan putri Abdul Razzaq putra Syaikh Abdul Qadir dan menjabat pengganti dalam qadha dan menjabat pengawas wakaf umum dan urusannya besar.
Ibnu An-Najjar menyebutkannya lalu berkata: Dia sombong dan congkak maka Allah menghukumnya, dan dicopot dari qadha dan lainnya dan dipenjara dan dihukum dan disita atas harta-harta yang dia peroleh dari haram dan penggelapan, maka dia membayar sekitar lima belas ribu dinar, setelah sebelumnya miskin papa kemudian dibebaskan dan tetap menganggur hingga dilantik sebagai qadhi di kota As-Salaam..”.
Dan dia berkata: “Dia ada kezhaliman, dan cinta kepada dunia, dan tamak kepada kedudukan, dan keserakahan terhadap harta”
• Thabaqatul Mufassirin lid Dawudi: “Ibnu An-Najjar berkata: Unggul dalam madzhab dan khilaf dan ushul. Dan Adz-Dzahabi berkata: Dia termasuk lautan ilmu, memiliki karya-karya, gugur syahid dengan pedang Tatar”
• Al-A’laam: “Ahli bahasa dari fuqaha Syafi’iyah, dari penduduk Zanjan (dekat Azerbaijan) menetap di Baghdad mengajar di An-Nizhamiyyah kemudian Al-Mustanshiriyyah.. gugur syahid di Baghdad pada hari-hari bencana oleh Mongol dan masuknya Hulagu”
• Mu’jamul Mu’allifin: “Faqih ushuli, mufassir, muhaddits, ahli bahasa”
3494 – Ibnu Siraj Al-Qunawi
Ahli nahwu dan mufasir bernama Mahmud bin Ahmad bin Mas’ud, seorang ulama yang dikenal dengan gelar Jalaluddin Al-Qunawi Ad-Dimasyqi Al-Hanafi, terkenal dengan sebutan Ibnu Siraj.
Kelahiran: Sebelum tahun 700 Hijriah.
Perkataan para ulama tentang beliau:
1. Al-Jawahir Al-Mudliyyah: “Beliau memiliki pengetahuan dalam ilmu nahwu dan ushul.”
2. Ad-Durar Al-Kaminah: “Beliau adalah seorang yang mulia dalam ilmu ushul dan fiqih, berwibawa, tenang, fasih dalam perkataannya, memiliki karya-karya tulis, mengajar di Al-Khatuniyyah dan Ar-Raihaniyyah serta tempat-tempat lainnya, kemudian diangkat sebagai hakim mazhab Hanafi di Damaskus dua kali.”
3. Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fiqih, ushul, dan ilmu kalam.”
Wafat: Tahun 770 Hijriah, dan ada yang mengatakan tahun 771 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: “Tahdzib Ahkam Al-Quran”, “Al-Mu’tamad Mukhtashar Musnad Abi Hanifah”, “At-Tafrid Mukhtashar Tajrid Al-Quduri” dan lain-lain.
________________________________________
3495 – Ibnu Khatib Ad-Dahsyah
Ahli nahwu dan bahasa bernama Mahmud bin Ahmad bin Muhammad An-Nur Al-Hamadhani Al-Fayumi asal Mesir, dari Hamah bermazhab Syafi’i, dikenal dengan sebutan Ibnu Khatib Ad-Dahsyah, Abu Ats-Tsana.
Kelahiran: Tahun 750 Hijriah.
Di antara guru-gurunya: Asy-Syihab Al-Mardawi, Qasim Adl-Dlariir dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang beliau:
1. Adl-Dlau’: “Mayoritas penduduk Hamah mengambil manfaat dari beliau, namanya terkenal dan kedudukannya mulia. Kepemimpinan mazhab di Hamah berakhir padanya dengan kesalehan, kerendahan hati yang sangat, kesucian diri, dan kesungguhan dalam membaca. Beliau agak longgar dalam hal yang diriwayatkan dan dikatakannya.”
2. Al-A’lam: “Ahli dalam ilmu hadits dan gharibnya.”
3. Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fiqih, ushul, nahwu, bahasa, penyair, dan ahli nasab.”
Wafat: Tahun 834 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: “Syarh Alfiyyah Ibnu Malik” dalam ilmu nahwu, “Tahrir Al-Hasyiyah fi Syarh Al-Kafiyah Asy-Syafiyah” dalam ilmu nahwu sebanyak tiga jilid, dan “Tahdzib Al-Mathali’ li Targhib Al-Muthali’.”
________________________________________
3496 – Al-‘Aini
Ahli nahwu dan bahasa bernama Mahmud bin Ahmad bin Musa bin Ahmad bin Husain bin Yusuf bin Mahmud Al-Badr, Abu Muhammad, asal Halab, dari Aintab kemudian Kairo bermazhab Hanafi, dikenal dengan gelar Asy-Syihab, dengan sebutan Al-‘Aini.
Kelahiran: Tahun 762 Hijriah.
Di antara guru-gurunya: Ar-Rukn Qadli Qaram, Akmaluddin, orang-orang sezamannya, Yusuf bin Musa Al-Malathi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: As-Sakhawi, Kamaluddin Ibnu Al-Humam, Qasim bin Quthlubugha dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang beliau:
1. Adl-Dlau’: “Beliau menguasai ilmu sharaf dan bahasa Arab, hafal bahasa… Para imam mengambil ilmu darinya generasi demi generasi, bahkan murid-murid generasi ketiga mengambil ilmu darinya. Beliau menulis tanggapan terhadap Ar-Radd Al-Wafir karya Ibnu Nashiruddin yang merupakan pembelaan maksimal terhadap Ibnu Taimiyyah.”
2. At-Tibr Al-Masbuk: “Ketika pemilik biografi ini bertemu dengan Al-‘Ala – Ahmad bin Muhammad As-Sairafi Al-Hanafi yang bukan kakek dari Syaikh ‘Adluddin melainkan orang lain – beliau membawanya ke Kairo pada tahun 788 Hijriah dan menetapkannya sebagai sufi di Al-Barquqiyyah saat pertama kali dibuka pada tahun 789 Hijriah, kemudian sebagai pelayan… Beliau menerima khirqah dari Nashiruddin Al-Qurthusi.”
3. Bughyah Al-Wu’at: “Adapun syairnya sangat rendah kualitasnya dan terkadang tidak berwazan.”
4. Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fiqih, ushul, tafsir, hadits, sejarah, bahasa, nahwu, balaghah, penyair, ahli arudl, fasih dalam bahasa Arab dan Turki.”
5. Miftah As-Sa’adah: “Beliau adalah imam yang berilmu, sangat alim, menguasai bahasa Arab dan tashrif serta lainnya, hafal bahasa, banyak menggunakan catatan pinggir, cepat menulis, membangun madrasah di dekat Masjid Al-Azhar dan mewakafkan buku-bukunya di sana.”
Disebutkan juga: “Ada persaingan antara beliau dengan Syaikhul Islam Ibnu Hajar. Ketika menara Masjid Al-Mu’ayyadi roboh dan Al-‘Aini adalah syaikh hadits di sana, Ibnu Hajar berkata:
‘Masjid penguasa kami Al-Mu’ayyad memiliki keindahan… Menaranya berbangga dengan kebaikan dan hiasan Ia berkata ketika condong kepada mereka: Bersabarlah… Karena tidak ada yang lebih berbahaya bagi kehanturanku selain mata (ain)'”
Catatan penulis: Dari penelusuran kami terhadap perkataan Al-‘Aini dalam bukunya “‘Umdatul Qari”, kami menemukan bahwa beliau bersikap mendua antara akidah Salaf dan paham takwil dari kalangan Asy’ariyyah dan Maturidiyyah. Terkadang kita melihat beliau menetapkan mazhab Salaf seperti yang dilakukan dalam perincian masalah nama dan yang dinamai, beliau berkata (25/95): “Al-Kirmani berkata: Tujuan bab ini adalah menetapkan nama-nama bagi Allah dan mereka berbeda pendapat tentangnya. Ada yang mengatakan nama adalah identik dengan yang dinamai, dan ada yang mengatakan bukan dia dan bukan pula selainnya, dan ini yang paling sahih.”
Demikian juga perkataannya dalam masalah istiwak, beliau berkata (25/111): **”Dari Abu Al-‘Aliyah: ‘Para ulama berbeda pendapat tentang makna istiwak. Mu’tazilah mengatakan maknanya penguasaan, pemaksaan, dan kemenangan seperti dalam syair penyair:
Bisyr telah menguasai Iraq… Tanpa pedang dan darah yang mengalir
Bermakna memaksa dan mengalahkan. Dan disanggah kepada mereka bahwa tidak dikatakan istauala (menguasai) kecuali jika sebelumnya tidak menguasai kemudian baru menguasai, sedangkan Allah senantiasa menguasai, memaksa, dan mengalahkan. Abu Al-‘Aliyah berkata makna istawa adalah terangkat, dan ini perlu dipertanyakan karena Allah tidak menyifati diri-Nya dengan itu. Kaum Mujassimah mengatakan maknanya adalah menetap, dan ini rusak karena penetapan adalah sifat benda-benda dan mengharuskan hulul dan keterbatasan yang mustahil bagi Allah. Ahlus Sunnah berbeda pendapat, sebagian mengatakan maknanya terangkat seperti perkataan Abu Al-‘Aliyah, demikian dikatakan Abu ‘Ubaidah, Al-Farra dan lainnya. Sebagian mengatakan maknanya menguasai dan menentukan. Sebagian mengatakan maknanya tinggi. Ada yang mengatakan makna istiwak adalah kesempurnaan dan selesai dari melakukan sesuatu, darinya firman Allah ‘Dan ketika dia mencapai kedewasaan dan sempurna’ maka berdasarkan ini Arsy bermakna istawa atas Arsy yaitu menyempurnakan ciptaan dan kata Arsy dikhususkan karena ia adalah sesuatu yang paling agung. Ada yang mengatakan ‘ala dalam firman-Nya ‘ala al-‘arsy bermakna ila maka yang dimaksud berdasarkan ini adalah berakhir kepada Arsy yaitu dalam hal yang berkaitan dengan Arsy karena Allah menciptakan makhluk satu per satu. Yang sahih adalah menafsirkan istawa dengan makna ‘ala sebagaimana dikatakan Mujahid dalam apa yang akan datang sekarang, dan inilah mazhab yang benar dan perkataan mayoritas Ahlus Sunnah karena Allah menyifati diri-Nya dengan Yang Maha Tinggi. Ahlus Sunnah berbeda pendapat apakah istiwak adalah sifat dzat atau sifat perbuatan. Barang siapa mengatakan maknanya ‘ala maka ia adalah sifat dzat, dan barang siapa mengatakan selain itu maka ia sifat perbuatan.'”** Perkataannya “fa sawwahunna khalaqahunna” adalah juga dari perkataan Abu Al-‘Aliyah.
Demikian juga perkataannya dalam menetapkan ru’yah (25/122): “‘Wajah-wajah pada hari itu’ yaitu hari kiamat ‘yang berseri-seri’ dari kenikmatan ‘kepada Tuhannya memandang’ dari melihat.” Al-Kirmani berkata: “Maksud bab ini adalah menyebutkan zhahir-zhahir yang mengindikasikan bahwa hamba akan melihat Tuhannya pada hari kiamat. Jika kamu bertanya: Ru’yah harus dengan berhadapan, bertatap muka, keluarnya sinar dari mata padanya, tergambarnya bentuk yang dilihat di mata yang melihat dan semisalnya yang mustahil bagi Allah, aku katakan: Ini adalah syarat-syarat kebiasaan bukan akal, bisa terjadi tanpa syarat-syarat ini secara akal, karena itu Asy’ariyyah membolehkan orang buta dari Cina melihat nyamuk Andalusia karena ia adalah kondisi yang diciptakan Allah pada makhluk hidup maka tidak ada kemustahilan di dalamnya.” Selain Al-Kirmani berkata: “Al-Bukhari beristidlal dengan ayat ini dan hadits-hadits bab ini bahwa orang-orang beriman akan melihat Tuhan mereka di surga-surga kenikmatan, dan ini adalah mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan jumhur umat. Khawarij, Mu’tazilah, dan sebagian Murji’ah mengingkari hal itu dan mereka memiliki dalil-dalil yang rusak.” Dalam At-Taudlih disebutkan: “Hasil perbedaan pendapat manusia tentang melihat Allah pada hari kiamat ada empat pendapat: Ahli kebenaran mengatakan orang beriman akan melihat-Nya pada hari kiamat tanpa orang kafir. Mu’tazilah dan Jahmiyyah mengatakan mustahil, tidak ada orang beriman maupun kafir yang melihat-Nya. Ibnu Salim Al-Bashri mengatakan semua akan melihat-Nya baik kafir maupun mukmin. Penulis kitab At-Tauhid mengatakan dari kalangan kafir ada yang melihat-Nya dengan ru’yah ujian tidak menemukan kenikmatan di dalamnya sebagaimana Allah berbicara kepada mereka dengan pengusiran dan penjauhan, dan ru’yah itu sebelum jembatan diletakkan di tengah-tengah neraka Jahannam.” Ayat yang menjadi tarjamah ini diriwayatkan oleh Abdul bin Humaid, At-Tirmidzi, Ath-Thabari dan lainnya dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari jalan Tsuwair bin Abi Fakhitah dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Sesungguhnya penduduk surga yang paling rendah kedudukannya adalah yang melihat kerajaannya selama seribu tahun, dan yang paling utama kedudukannya adalah yang melihat wajah Tuhannya ‘azza wa jalla setiap hari dua kali.” Kemudian beliau membaca “Wajah-wajah pada hari itu yang berseri-seri.” Penulis berkata: Tsuwair ini sangat lemah, banyak sekali yang membicarakannya.
Di lain waktu beliau menempuh mazhab ahli takwil yaitu Asy’ariyyah dan Maturidiyyah secara umum.
Kita melihat beliau menetapkan bahwa mazhab Salaf adalah tafwidl dan mazhab yang berhadapan dengannya adalah mazhab ahli takwil, beliau berkata (19/188, 257): “Kemudian ketahuilah bahwa hadits-hadits ini termasuk hadits-hadits sifat yang masyhur. Para ulama di dalamnya ada dua mazhab: Pertama mazhab Mufawwidlah yaitu beriman bahwa ia haq atas apa yang dikehendaki Allah dan memiliki makna yang pantas bagi-Nya dan zhahirnya tidak dimaksudkan, dan ini pendapat jumhur Salaf dan sebagian ahli kalam. Yang kedua mazhab Mu’awwilah yaitu mazhab jumhur ahli kalam. Berdasarkan ini mereka berbeda pendapat dalam takwil qadama dan rijl. Ada yang mengatakan yang dimaksud dengan qadama di sini adalah yang mendahului dan ini sah dalam bahasa, maknanya hingga Allah memasukkan ke dalamnya dari yang Dia dahulukan untuknya dari ahli azab. Ada yang mengatakan yang dimaksud adalah kaki sebagian makhluk maka dlamir dalam qadamahu kembali kepada makhluk yang diketahui itu atau ada makhluk yang namanya Al-Qadama. Ada yang mengatakan yang dimaksud dengannya adalah tempat karena orang Arab menyebut nama qadama untuk tempat, Allah berfirman ‘Bagi mereka tempat kebenaran’ yaitu tempat kebenaran. Maka jika tiba hari kiamat dilemparkan ke dalam neraka dari umat-umat dan tempat-tempat yang durhaka kepada Allah di atasnya, maka neraka terus meminta tambahan hingga Tuhan menaruh tempat dari tempat-tempat dan dari umat-umat kafir di neraka maka ia penuh. Ada yang mengatakan qadama bisa jadi nama bagi apa yang didahulukan dari sesuatu sebagaimana kamu menyebut apa yang kamu injak dari daun dengan khibtha. Berdasarkan ini barang siapa tidak mendahulukan kecuali kekufuran atau maksiat atas permusuhan dan pengingkaran maka itulah qadamnya dan qadamnya itu adalah apa yang didahulukannya untuk azab dan siksa yang menimpanya dan orang-orang kafir yang keras kepala adalah qadama azab di neraka. Ada yang mengatakan yang dimaksud dengan meletakkan kaki atasnya adalah jenis larangan dan penenangan untuknya sebagaimana seseorang berkata tentang sesuatu yang ingin menghapus dan membatalkannya: Aku jadikan ia di bawah kakiku dan aku letakkan ia di bawah telapak kakiku.”
Beliau menetapkan prinsip yang sama sebelumnya (25/134): “Perkataannya ‘kecuali selimut kebesaran’ diriwayatkan juga ‘kecuali selimut keagungan’ ini dari yang mutasyabihat karena tidak ada selimut hakikat dan tidak ada wajah, maka harus ditafwidl atau ditakwil wajah dengan dzat dan selimut adalah sifat dari sifat-sifat dzat yang lazim yang suci dari yang menyerupai makhluk-makhluk.”
Catatan penulis: Dalam perkataannya “karena tidak ada selimut hakikat” ada isyarat kepada perkataan dengan majaz dan inilah yang ditempuh Maturidiyyah.
Di lain waktu lagi beliau menempuh mazhab Maturidiyyah dalam mengatakan meniadakan arah, beliau berkata (6/88): “Ketahuilah bahwa Ahlus Sunnah sepakat bahwa Allah sah untuk dilihat dengan makna bahwa Dia tersingkap bagi hamba-hamba-Nya dan menampakkan diri kepada mereka sehingga nisbah penyingkapan itu kepada Dzat-Nya yang khusus seperti nisbah penglihatan kepada benda-benda materi yang dapat dilihat ini, namun ia terlepas dari tergambarnya bentuk yang dilihat dan dari tersambungnya sinar pada yang dilihat, dari berhadapan, arah dan tempat, berbeda dengan Mu’tazilah dalam ru’yah mutlak dan dengan Musyabbihah dan Karramiyyah dalam kosongnya dari berhadapan dan tempat.”
Di lain waktu lagi beliau menjawab Maturidiyyah dalam masalah ucapan Allah kepada hamba-hamba-Nya di mana mereka mengatakan bahwa Allah ketika berbicara kepada hamba-hamba-Nya maka kalam-Nya tidak didengar, yang didengar adalah yang merupakan ungkapan darinya, maka Musa hanya mendengar suara dan huruf-huruf yang diciptakan Allah yang menunjukkan kalam-Nya, beliau berkata (25/106): “‘Dengan tangan kanan-Nya’ termasuk yang mutasyabihat, maka harus ditafwidl atau ditakwil dengan kekuasaan-Nya. Di dalamnya ada penetapan tangan kanan bagi Allah sebagai sifat bagi-Nya dari sifat-sifat dzat-Nya dan bukan anggota tubuh, berbeda dengan Jahmiyyah.” Dari Ahmad bin Salamah dari Ishaq bin Rahawiyah dia berkata: “Sahih bahwa Allah berfirman setelah fananya makhluk-Nya: ‘Milik siapakah kerajaan hari ini?’ Maka tidak ada yang menjawab-Nya lalu Dia berkata untuk diri-Nya: ‘Milik Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa.’ Di dalamnya ada bantahan terhadap yang mengira bahwa Allah menciptakan kalam lalu didengarkan kepada siapa yang Dia kehendaki, bahwa waktu ketika Dia berfirman ‘Milik siapakah kerajaan hari ini?’ tidak ada seorang pun di sana.”
Di lain waktu lagi beliau mentakwil langsung tanpa menyatakan bahwa mazhab Salaf adalah tafwidl dan mazhab kebanyakan ahli kalam adalah takwil. Dalam takwil-takwil ini ada isyarat kuat bahwa beliau adalah muawwil. Berikut beberapa tempat ini:
1. Takwil jari dengan kekuasaan (19/144):
“Perkataannya ‘pada jari’ yang dimaksud darinya adalah kekuasaan. Ibnu Furak berkata yang dimaksud dengannya di sini adalah jari sebagian makhluk-Nya dan ini tidak mustahil. Muhammad bin Syuja’ Ats-Tsulji berkata mungkin Allah menciptakan makhluk yang sesuai namanya dengan nama jari. Apa yang datang dalam sebagian riwayat dari jari-jari Ar-Rahman ditakwil dengan kekuasaan atau kerajaan. Al-Khaththabi berkata: Asal dalam jari dan semisalnya tidak boleh disebut untuk Allah kecuali dengan kitab atau khabar yang qath’i sahihnya. Jika tidak keduanya maka berhenti dari penyebutan wajib. Penyebutan jari-jari tidak dijumpai dalam Al-Kitab dan tidak dalam sunnah qath’iyyah. Makna tangan dalam sifat-sifat bukan dengan makna anggota tubuh yang benar sehingga dikira dari penetapannya penetapan jari. Hadits ini diriwayatkan banyak sahabat Abdullah dari jalan ‘Ubaidah maka mereka tidak menyebutkan di dalamnya pembenaran terhadap perkataan khabar. Telah tetap bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Apa yang diceritakan kepada kalian oleh Ahli Kitab maka jangan membenarkan mereka dan jangan mendustakan mereka.’ Dalil bahwa beliau tidak mengucapkan satu huruf pun membenarkan atau mendustakannya, yang tampak darinya hanyalah tertawa yang menyenangkan yang diridlai sekali dan untuk heran dan ingkar yang lain. Perkataan yang mengatakan yang tampak darinya hanyalah tertawa membenarkan khabar adalah sangkaan darinya, dan beristidlal dalam perkara agung seperti ini tidak boleh. Andai sahih khabar maka harus ditakwil dengan jenis dari majaz. Terkadang manusia berkata dalam perkara yang berat jika disandarkan kepada lelaki yang kuat, mandiri, dan menguasai bahwa dia mengerjakannya dengan jari atau dengan kelingking dan semisalnya bermaksud penguasaan dalam kekuasaan atasnya dan meremehkannya. Maka diketahui bahwa itu dari penyelewengan Yahudi, maka tertawanya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam hanyalah atas makna heran dan kesombongan untuknya.” At-Tamimi berkata: “Al-Khaththabi berlebih-lebihan di dalamnya dan datang dalam maknanya apa yang tidak datang dengannya Salaf. Para Sahabat lebih tahu dengan apa yang mereka riwayatkan dan mereka mengatakan bahwa beliau tertawa membenarkannya. Telah tetap dalam sunnah shahihah ‘Tidak ada qalbu kecuali ia di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman.'”
2. Takwil tangan dengan kekuasaan (18/293) dan (25/104) (23/101): “Yaitu ini adalah bab tentang firman Allah ‘azza wa jalla ‘Yang Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku’ dan tangan di sini adalah kekuasaan.
Abu Al-Ma’ali berkata: Sebagian imam-imam kami berpendapat bahwa dua tangan, dua mata, dan wajah adalah sifat-sifat yang tetap bagi Tuhan dan jalan untuk menetapkannya adalah sam’i bukan qadliyyah akal. Yang sahih menurut kami adalah membawa dua tangan kepada kekuasaan, dua mata kepada penglihatan, dan wajah. Ibnu Baththal berkata: Dalam ayat ini ada penetapan dua tangan bagi Allah dan keduanya bukan dua anggota tubuh, berbeda dengan Musyabbihah dari Mutsbitat dan Jahmiyyah dari Mu’aththilah.”
3. Takwil cinta bahwa ia adalah kehendak pahala (22/196):
“Cinta dari Allah adalah kehendak pahala dan dari hamba adalah kehendak ketaatan.”
4. Takwil wajah dengan dzat di tempat-tempat yang banyak (23/37, 39) dan (25/101) dan (25/134): “Yaitu ini adalah bab dalam menjelaskan penghitungan amal yang seharusnya dengannya yaitu diminta dengannya wajah Allah yaitu dzat Allah untuk riya’ dan sum’ah. Ibnu Baththal menggugurkan tarjamah ini lalu menyandarkan haditsnya kepada yang sebelumnya.”
Di tempat lain: “Perkataannya ‘wajah Allah’ yaitu dzat Allah ‘azza wa jalla. Hadits termasuk yang mutasyabihat. Dikatakan lafazh wajah adalah tambahan atau yang dimaksud wajah kebenaran dan keikhlasan bukan riya’ dan semisalnya seperti perkataannya ‘kecuali Allah mengharamkannya dari neraka.'”
5. Takwil genggaman dengan fana (23/101): “Yaitu ini adalah bab yang disebutkan di dalamnya ‘Allah menggenggam bumi’ makna menggenggam adalah mengumpulkan. Bisa jadi makna genggaman adalah fananya sesuatu dan hilangnya. Allah berfirman ‘Dan bumi semuanya genggaman-Nya’ pada hari kiamat. Mungkin yang dimaksud dengannya adalah ‘dan bumi semuanya hilang fana’ pada hari kiamat.”
6. Takwil tertawa dengan ridla: (25/127): “Hingga Allah tertawa darinya” tertawa mustahil bagi Allah dan yang dimaksud adalah lazimnyaditawa dengan ridla yaitu ridla-Nya darinya dan cinta-Nya padanya.”

Terkadang ia bertentangan dengan dirinya sendiri, ketika menolak pendapat orang-orang yang menafsirkan yad (tangan) dengan qudrah (kekuasaan) atau dengan ni’mah (nikmat) —dan inilah yang menjadikan para ahli takwil bingung, karena hadis-hadis telah datang dengan tegas dalam menetapkan yad (tangan) bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa perlu takwil—maka ia berkata (25/107): “Dan perkataan yad Allah” hingga akhir kalimatnya, dan ia melanjutkan pembahasannya. Ucapannya yad Allah adalah hakikat, tetapi bukan seperti tangan-tangan yang merupakan anggota tubuh, dan tidak boleh ditafsirkan dengan kekuasaan, sebagaimana yang dikatakan oleh Qadariyah, karena firman Allah “dan dengan tangan-Nya yang lain” menafikan hal itu, karena hal itu mengharuskan penetapan dua kekuasaan. Demikian juga tidak boleh ditafsirkan dengan nikmat, karena mustahil menciptakan makhluk dengan makhluk sepertinya, karena semua nikmat adalah makhluk. Dan lebih jauh lagi dari orang yang menafsirkannya dengan perbendaharaan.
Saya berkata: Dan dalam kitab “Al-Maturidiyah wa Mauqifuhum min al-Asma’ wa ash-Shifat” (Maturidiyah dan Sikap Mereka tentang Nama-Nama dan Sifat-Sifat), dalam bab pengakuan Maturidiyah dan Asy’ariyah bahwa penetapan sifat-sifat menurut cara Salaf sama sekali bukan dari pintu penyerupaan, penulis kitab berkata: “Al-‘Aini telah menyebutkan akidah Syaikhul Islam dan membenarkannya serta berkata dalam membela beliau dan menolak musuh-musuhnya dari kalangan Maturidiyah dan Asy’ariyah:
“… bahkan Sang Pencipta Subhanahu wa Ta’ala terpisah dari makhluk-makhluk, tidak ada dalam makhluk-Nya sesuatu dari zat-Nya dan tidak ada dalam zat-Nya sesuatu dari makhluk-Nya… Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat (Surat Asy-Syura ayat 11), tidak dalam zat-Nya, tidak dalam sifat-sifat-Nya, dan tidak dalam perbuatan-perbuatan-Nya. Bahkan Allah disifati dengan apa yang Allah sifati untuk diri-Nya sendiri dan dengan apa yang Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam sifati untuk-Nya, tanpa kaifiyat (mempertanyakan bagaimana) dan tanpa penyerupaan, dan tanpa tahrif (penyelewengan) dan tanpa ta’thil (pengosongan sifat). Maka sifat-sifat-Nya tidak diserupakan dengan sifat-sifat makhluk-Nya. Madzhab Salaf adalah penetapan tanpa penyerupaan dan pensucian tanpa pengosongan sifat. Dan Imam Malik radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang firman Allah Ta’ala: Ar-Rahman beristiwa’ (bersemayam) di atas ‘Arsy (Surat Thaha ayat 5), maka ia berkata: “Istiwa’ itu maknanya diketahui, bagaimananya tidak diketahui, beriman kepadanya adalah wajib, dan bertanya tentangnya adalah bid’ah.”
Maka inilah Imam —yaitu Syaikhul Islam— sebagaimana engkau lihat akidahnya, dan engkau mengetahui kenyataannya, maka bagaimana mungkin orang yang memiliki akidah seperti ini dinisbatkan kepadanya paham hulul (inkarnasi) dan ittihad (persatuan), atau tajsim (penubuhan), atau apa yang dianut oleh para ahli ilhad (zindik)…”
Saya berkata: Perkataan Imam Badruddin Al-‘Aini tegas bahwa penetapan sifat-sifat tanpa kaifiyat dan tanpa penyerupaan sama sekali bukan dari pintu penyerupaan. Dan dalam teksnya terdapat pelajaran bagi Maturidiyah, khususnya Kautsariyah, sebagaimana ia juga merupakan teks yang tegas tentang kesalamatan akidah Syaikhul Islam!
Saya berkata: Ucapan yang dinukil oleh penulis kitab adalah dari apa yang digunakan Badruddin Al-‘Aini sebagai pengantar kitab “Ar-Raddu al-Wafir” karya Ibnu Nashir ad-Din, dan tampaknya ucapan ini dari Imam Badruddin Al-‘Aini adalah pengakuan akan luasnya ilmu Syaikhul Islam dan keutamaannya, tetapi tanpa mengikutinya dalam hal-hal yang menyimpang dari prinsip-prinsip dasar dan cabang-cabangnya, dan Allah lebih mengetahui apa yang ada dalam hati.
Wafatnya: tahun 855 Hijriah, delapan ratus lima puluh lima.
Dari karya-karyanya: “‘Umdatul Qari” dalam syarah Shahih Bukhari, syarah “At-Tashil” karya Ibnu Malik, ia memiliki syarah atas “At-Taudhih”, “Tadzkirah Nahwiyah”, “Muqaddimah” dalam ilmu Sharf, dan syarah “Ma’ani al-Atsar” karya Ath-Thahawi.
3497 – Adh-Dhabbi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Mahmud bin Jarir, Abu Mudhar Adh-Dhabbi.
Dari muridnya: Az-Zamakhsyari, dan As-Sayyid Isma’il Al-Hasan bin Muhammad Al-‘Alawi Al-Husaini Al-Jurjani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba’: “Ia adalah satu-satunya di masanya dalam ilmu bahasa, nahwu, dan kedokteran, dijadikan perumpamaan dalam berbagai keutamaan, ia tinggal di Khawarizm untuk waktu yang lama dan orang-orang mendapat manfaat dari ilmunya dan kemuliaan akhlaknya serta mengambil ilmu yang banyak darinya dan sejumlah tokoh besar dalam bahasa dan nahwu berguru kepadanya, di antaranya Az-Zamakhsyari. Dialah yang memasukkan madzhab Mu’tazilah ke Khawarizm dan menyebarkannya di sana, maka orang-orang berkumpul kepadanya karena keagungannya dan mengikuti madzhabnya, di antaranya Abu al-Qasim Az-Zamakhsyari. Dan aku tidak mengetahui dari ketenarannya dan tersiarnya pikiran ia memiliki karya yang terkenal atau karangan yang terkenal kecuali sebuah kitab yang berisi catatan-catatan, syair-syair, cerita-cerita dan berita-berita yang ia beri nama “Zad ar-Rakib”…”
• Berkata muhaqqiq Mu’jam Al-Udaba’ Doktor Ihsan Abbas: “Ia diterjemahkan oleh Mahmud bin Jarir dalam Ash-Shafadi (manuskrip) dan disebutkan murid-muridnya selain Az-Zamakhsyari: As-Sayyid Isma’il Al-Hasan bin Muhammad Al-‘Alawi Al-Husaini Al-Jurjani… Dan penduduk Khawarizm berada pada satu madzhab dalam I’tizal, maka Abu Mudhar memasukkan madzhab Abu al-Husain Al-Bashri Al-Mu’tazili…”
Saya berkata: Kami tidak menemukan terjemahnya dalam Al-Wafi yang tercetak di tangan kami, padahal di dalamnya ada beberapa jilid yang hilang dan mungkin namanya ada di sana.
• Talkhish Majma’ al-Adab: “Ia disebutkan oleh Mahmud bin Muhammad bin Abbas bin Arslan dalam “Tarikh Khawarizm” dan berkata: Demi umurku, ia adalah orang yang unik di zamannya sebagaimana dijuluki, dan ia adalah seorang alim dalam nahwu, bahasa, dan kedokteran…”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Sastrawan, ahli bahasa, ahli nahwu, dokter.”
• Al-Masa’il Al-I’tizaliyah: “Az-Zamakhsyari belajar nahwu dan sastra kepadanya, dan ia termasuk guru yang paling besar pengaruhnya dalam dirinya, dan darinya ia mengambil madzhab I’tizal.”
Dari perkataannya: Talkhish Majma’ al-Adab: Dan Az-Zamakhsyari dalam memuji Abu Mudhar:
Dan seorang yang berkata, ‘Apakah mutiara-mutiara ini yang dijatuhkan oleh kedua matamu dua untaian dua untaian’
Maka aku berkata, ‘Inilah mutiara yang diisikan Abu Mudhar ke telingaku, berjatuhan dari mataku’
Wafatnya: tahun 507 Hijriah, lima ratus tujuh.
Dari karya-karyanya: “Zad ar-Rakib”.
3498 – Ibnu al-Armalah
Ahli nahwu, ahli qira’at: Mahmud bin Al-Hasan bin Ali bin Al-Hasan, Abu ats-Tsana’, dan Abu al-Majd, dikenal dengan Ibnu al-Armalah.
Dari guru-gurunya: Ibnu al-Munaqqa, Sa’id bin Ad-Dahan dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Irbil: “Ia adalah kepala Masjid di Irbil, mengajarkan nahwu dan Al-Qur’an, dan ia sangat fanatik kepada Bani Umayyah, dalam syair-syairnya ia menempuh jalan takalluf (dibuat-buat).”
Wafatnya: tahun 606 Hijriah, enam ratus enam.
3499 – Ash-Shadiqi
Ahli bahasa, mufassir: Mahmud bin Husain Al-Afdhali Al-Haziqi Al-Kilani, yang terkenal dengan Ash-Shadiq Asy-Syafi’i.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Mufassir dari kalangan Syafi’iyah, ia menetap di Madinah, wafat di sana.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Asy-Syafi’i, An-Naqsyabandi yang terkenal dengan Ash-Shadiqi Al-Kilani.”
Wafatnya: tahun 970 Hijriah, tujuh puluh dan sembilan ratus.
Dari karya-karyanya: Hasyiyah atas tafsir Al-Baidhawi yang diberi nama “Hidayatul Rawi” dan “Syarh Al-Kafiyah” karya Ibnu al-Hajib.
3500 – Al-Karmani (Taj al-Qurra’)
Mufassir, ahli qira’at: Mahmud bin Hamzah bin Nashr, Abu al-Qasim Al-Karmani, dikenal dengan Taj al-Qurra’, Burhanuddin.
Dari muridnya: Abu Abdullah Nashr bin Ali bin Abi Maryam dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba’: “Ia adalah luar biasa dalam kehalusan pemahaman dan baiknya istinbath (penggalian hukum), tidak meninggalkan tanah airnya dan tidak berpergian.”
• Ghayatul Nihayah: “Imam besar, teliti, terpercaya, besar kedudukannya.”
• Miftahus Sa’adah: “Ia mengarang kitab dalam dua jilid, memberi nama “Al-‘Aja’ib wal Ghara’ib”, ia memasukkan di dalamnya pendapat-pendapat mungkar yang disebutkan dalam makna ayat-ayat, sehingga tidak halal mengandalkannya, dan hanya disebutkannya untuk peringatan darinya. Di antaranya: perkataan orang yang berkata dalam ‘Ha Mim ‘Ain Sin Qaf (Surat Asy-Syura ayat 2) bahwa ‘Ha’ adalah perang Ali dan Mu’awiyah, ‘Mim’ adalah kekuasaan Marwaniyah, ”Ain’ adalah kekuasaan ‘Abbasiyah, ‘Sin’ adalah kekuasaan Sufyaniyah, dan ‘Qaf’ adalah kekuasaan Al-Mahdi. Ini diceritakan oleh Abu Muslim. Al-Karmani berkata: Aku kemukakan kepadamu agar engkau tahu bahwa di antara orang yang mengaku berilmu ada orang-orang bodoh.”
Saya berkata: As-Suyuthi berkata tentang kitab ini: Tidak halal mengandalkannya dan tidak menyebutkannya kecuali untuk peringatan darinya.
• Al-A’lam: “Alim dalam qira’at, menukil dalam tafsir pendapat-pendapat yang mungkar, dalam rangka peringatan darinya, yang lebih baik adalah mengabaikannya…”
Wafatnya: tahun 505 Hijriah, dan ada yang berkata: 500 Hijriah, lima ratus lima dan ada yang berkata lima ratus.
Dari karya-karyanya: “Lubabut Tafasir” yang dikenal dengan “Al-‘Aja’ib wal Ghara’ib” dalam dua jilid.
3501 – Al-Hushri
Ahli qira’at: Mahmud bin Khalil Al-Hushri, syaikh qira’at Mesir.
Lahir: tahun 1335 Hijriah, tiga puluh lima dan tiga ratus dan seribu, dan ada yang berkata: 1337 Hijriah, tiga puluh tujuh dan tiga ratus dan seribu.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Waqafat ma’a Ahli al-Qur’an: “Al-Hushri rahimahullah adalah orang pertama yang menyerukan perlunya mendirikan lembaga-lembaga untuk menghafal Al-Qur’an Al-Karim di kota-kota dan desa-desa. Dan ia rahimahullah ta’ala membangun masjid dan lembaga untuk menghafal Al-Qur’an Al-Karim… Dan ia berwasiat rahimahullah di akhir hidupnya dengan sepertiga hartanya untuk pengabdian kepada Al-Qur’an Al-Karim dan para penghafalnya serta untuk dibelanjakan di tempat kebajikan.”
Dan berkata: “Adapun bacaannya sangat kokoh dan suaranya tenang, ia rahimahullah memiliki makhraj yang kuat dan suara yang tenang dan indah.”
• Fajrul Islam: “Pelayan Al-Qur’an… sekolah yang unik dalam tilawah dan orang pertama yang merekam mushaf muraatal untuk radio dan pemilik mushaf mu’allim… Massa Muslim mengangkat mobilnya dengan pundak mereka di Malaysia sementara ia ada di dalamnya… Dan ia adalah satu-satunya qari’ yang membaca Al-Qur’an Al-Karim di Gedung Putih Amerika.”
• Asyharu man Qara’a al-Qur’an fi al-‘Ashr al-Hadits: “Dalam pengantar kitabnya (Ma’a al-Qur’an al-Karim), Syaikh Mahmud Syaltut, Syaikh Al-Azhar terdahulu berkata tentangnya: Banyak orang yang Allah berikan keberuntungan dunia dan akhirat, dan menganugerahkan kebahagiaan kepada mereka dalam keduanya melalui jalan yang lurus ini, jalan Al-Qur’an Al-Karim, maka mereka menghafalnya, menjaganya dengan sempurna, dan terus-menerus melayaninya dan bahagia dengannya, karena ia selalu membimbing kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.
Dan di antara orang-orang yang aku kenal dari mereka adalah putra kami Syaikh Mahmud Al-Hushri. Aku mengenalnya sebagai qari’ yang mahir yang bertakwa kepada Allah dalam bacaannya dan mengikuti salafush shalih dalam cara mereka membaca Kitabullah Ta’ala, maka ia tidak menyimpang darinya sedikitpun, dan tidak menjauh darinya sedapat mungkin. Bacaannya memenuhi hati dengan ketenangan, keamanan, dan ketenteraman, dan membuka di hadapan mata pendengarnya jalan petunjuk dan kematangan.”
• Tatimmatul A’lam: “Syaikh umum qira’at Mesir… Dan ia adalah orang pertama yang mengirim delegasi keagamaan ke luar negeri untuk membaca Al-Qur’an Al-Karim di dunia Islam… Di antara kejadian yang terjadi dengannya bahwa pada tahun 1395 Hijriah ia mengunjungi Kuwait, maka pemerintah Kuwait memberikan kepadanya mushaf yang indah, lalu ia mengambilnya dan melihat beberapa suratnya, tiba-tiba ia menemukan penyelewengan dalam banyak ayat Al-Qur’an Al-Karim… khususnya yang berkaitan dengan ayat-ayat yang membahas tentang Yahudi!
Dan ia berwakaf dengan sepertiga warisannya untuk dibelanjakan dalam amal kebaikan dan kebajikan, serta menghafal Al-Qur’an Al-Karim, selain membangun masjid, lembaga agama, dan sekolah untuk menghafal Al-Qur’an Al-Karim di kampung halamannya di Thantha, dan serupa dengan itu di tempat tinggalnya di Al-‘Ajuzah.”
Wafatnya: tahun 1401 Hijriah, seribu empat ratus satu, dan ada yang berkata: 1400 Hijriah, seribu empat ratus.
Dari karya-karyanya: “Ahkamu Qira’atil Qur’anil Karim”, “Al-Qira’atul ‘Asyr min Asy-Syathibiyah wad Durrah”, “Ma’a al-Qur’anil Karim” dan lain-lain.
3502 – Ash-Shafaqusi
Mufassir: Mahmud bin Sa’id Miqdisy, Abu ats-Tsana’ Ash-Shafaqusi.
Lahir: tahun 1155 Hijriah, seratus lima puluh lima dan seribu.
Dari guru-gurunya: Syaikh Al-Lumi dan kepadanya ia menyandarkan, Muhammad Al-Furati, Ali Al-Mashmudi dan lain-lain.
Dari muridnya: Putranya Muhammad dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Syajaratul Nur: “Ahli fikih, mutakallim, wara’, alim, sejarawan yang luas wawasannya.”
• Masyahirul Tunisiyyin: “Ia lahir di Shafaqis dan di sana ia tumbuh, kemudian bergabung dengan Masjid Az-Zaitunah.”
Wafatnya: tahun 1228 Hijriah, dua puluh delapan dan dua ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: Hasyiyah atas tafsir Abu as-Su’ud Al-‘Imadi yang diberi nama “Mathali’ Sa’d as-Su’ud ‘ala Tafsir Abi as-Su’ud” dan syarah nadhm Ibnu ‘Asyir tentang ibadah yang bernama Al-Mursyidul Mu’in.
3503 – ash-Sharkhadi
Ahli Tata Bahasa dan Bahasa: Mahmud bin Abid bin Husain bin Muhammad, Abu al-Tsana, at-Tamimi ash-Sharkhadi, al-Hanafi, Tajuddin.
Lahir: Tahun 598 Hijriah (lima ratus sembilan puluh delapan).
Murid-muridnya: Abu Hamid bin ash-Shabuni, ad-Dimyathi dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
1. Al-Bidayah: “Beliau terkenal dengan kepakaran dalam fikih dan sastra, kesucian dan kesalehan, kejernihan jiwa dan kemuliaan akhlak.”
2. Al-‘Ibar: “Beliau qana’ah (merasa cukup), zuhud (tidak tamak terhadap dunia), dan berumur panjang.”
3. Fawat al-Wafayat: “Penyair yang terkenal… Beliau adalah seorang fakih yang saleh, ahli tata bahasa yang cakap, penyair yang mahir dan pandai, menjaga kehormatan diri, baik hati, rendah hati, dan lembut akhlaknya.”
4. As-Siyar: “Beliau termasuk fuqaha besar dan penyair ulung, memiliki kehormatan yang berlimpah, akhlak yang lembut, memiliki sifat ‘iffah (menjaga kehormatan diri), qana’ah (merasa cukup), kelembutan dan kerendahan hati.”
Dan beliau berkata: “Saya tidak mengetahui bahwa beliau meriwayatkan sesuatu dari hadits.”
Wafatnya: Tahun 674 Hijriah (enam ratus tujuh puluh empat).
Karya-karyanya: “Tashnif al-Asma’ bi Masa’il al-Ijma'” (Memperindah Pendengaran dengan Masalah-masalah Ijmak).
________________________________________
3504 – Mahmud al-‘Alim
Ahli Tata Bahasa dan Bahasa: Mahmud al-‘Alim al-Manzili.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
1. Al-A’lam: “Beliau belajar di al-Azhar di Kairo. Kemudian beliau menjadi salah satu pengajar di Dar al-‘Ulum.”
2. Mu’jam al-Mu’allifin: “Sastrawan, ahli bahasa, ahli tata bahasa, ahli sharaf, ahli balaghah, ahli arudh dari penduduk al-Manzilah yang termasuk wilayah Daqahliyah di Mesir.”
Wafatnya: Tahun 1311 Hijriah (seribu tiga ratus sebelas).
Karya-karyanya: “Anwar ar-Rabi’ fi ash-Sharf wa an-Nahw wa al-Ma’ani wa al-Bayan al-Badi'” (Cahaya Musim Semi dalam Ilmu Sharaf, Nahwu, Ma’ani dan Bayan Badi’), dan “Urjuzah fi ‘Ilm al-Kalam” (Syair Rajaz dalam Ilmu Kalam).
________________________________________
3505 – al-‘Abdallani
Ahli Tafsir: Mahmud bin Abbas bin Sulaiman al-‘Abdallani asy-Syahrazuri asy-Syafi’i.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
1. Silk ad-Durar: “Ulama yang sangat alim, peneliti yang teliti dan cermat, orang yang mulia.”
2. Al-A’lam: “Orang yang mulia, lahir, tumbuh dan mengajar di Abdalan, wafat di Damaskus.”
3. Mu’jam al-Mu’allifin: “Ahli tafsir dan fakih.”
Wafatnya: Tahun 1173 Hijriah (seribu seratus tujuh puluh tiga).
Karya-karyanya: “Zubdat al-Anfas fi Tafsir Surat al-Ikhlas” (Sari Pati Nafas dalam Tafsir Surat al-Ikhlas).
________________________________________
3506 – al-Ashbahani
Ahli Tata Bahasa, Bahasa, Tafsir, dan Qiraah: Mahmud bin Abdurrahman bin Ahmad bin Muhammad bin Abi Bakr bin Ali asy-Syafi’i al-Ashbahani, Syamsuddin.
Lahir: Tahun 674 Hijriah (enam ratus tujuh puluh empat).
Guru-gurunya: Ayahnya, Jamaluddin bin Abi ar-Raja’ dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
1. Al-Bidayah: “Dan hadir pada majelisnya para qadhi dan pembesar, di antara mereka ada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan terjadi pembahasan pada hari itu tentang lafaz ‘am (umum) ketika dikhususkan, dan tentang istitsna’ (pengecualian) setelah nafyu (penafian), dan terjadi perdebatan serta panjang lebar pembicaraan dalam majelis itu, dan Syaikh Taqiyuddin berbicara dengan perkataan yang membuat hadirin terkagum-kagum.”
2. Thabaqat asy-Syafi’iyyah li al-Isnawi: “Beliau mahir dalam ilmu-ilmu akliyah (rasional), memiliki akidah yang benar, mencintai ahli kesalehan, meninggalkan sikap takalluf (berlebihan), fokus pada ilmu dan menyebarkannya.”
3. Asy-Syadzarat: “Dan at-Taqi Ibnu Taimiyyah mendengar perkataannya lalu sangat mengagungkannya. Al-Asnawi berkata: Beliau mahir dalam ilmu-ilmu akliyah, akidahnya benar, mencintai ahli kesalehan, meninggalkan sikap takalluf, dan beliau sering menahan diri dari makan agar tidak perlu minum sehingga tidak perlu masuk kamar kecil yang akan menyia-nyiakan waktu… Beliau menetap di Masjid Umawi siang dan malam, tekun membaca Alquran dan mengajar para penuntut ilmu, mengajar setelah Ibnu az-Zamlakani di ar-Rawahiyyah kemudian pergi ke Kairo, dan Qausun membangun untuknya khanqah di al-Qarafah dan mengangkatnya sebagai syaikhnya…”
4. Al-Badr ath-Thali’: “Dan beliau masuk ke Damaskus setelah ziarah ke Baitul Maqdis, maka keutamaan-keutamaannya membuat kagum penduduknya, dan Ibnu Taimiyyah berkata ketika mendengar perkataannya bahwa tidak pernah masuk ke negeri ini orang sepertinya…”
5. Al-A’lam: “Ahli tafsir yang menguasai ilmu-ilmu akliyah. Lahir dan belajar di Ashbahan. Masuk ke Damaskus dan penduduknya memuliakannya serta Ibnu Taimiyyah kagum kepadanya…”
6. Mu’jam al-Mu’allifin: “Ahli tafsir, sufi, ahli kalam, ushuli, mantiq, arudh, dan nahwu.”
Dari perkataannya: Raudhat al-Jannat: “Dan maksud mereka dengan al-Ashfahani atau al-Ashbahani secara mutlak yang terdapat dalam perkataan para ahli hikmah dan ushuliyyin dari kalangan mutaakhkhirin adalah orang ini, meskipun mungkin disebutkan untuk beberapa orang lainnya…”
Wafatnya: Tahun 749 Hijriah (tujuh ratus empat puluh sembilan) karena wabah thaun pada tahun itu.
Karya-karyanya: “At-Tafsir” yang diberi nama “Anwar al-Haqa’iq ar-Rabbaniyyah” (Cahaya-cahaya Kebenaran Rabbani). Ash-Shafadi berkata: Saya melihatnya menulis tafsirnya dari ingatannya tanpa merujuk. Dan dalam Kasyf azh-Zhunun: Dan itu adalah tafsir besar dengan penjelasan dalam beberapa jilid, awalnya: Segala puji bagi Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Mengetahui… dst. Beliau menyebutkan di awalnya dua puluh tiga muqaddimah dari muqaddimah ilmu tafsir dan menggabungkan di dalamnya antara al-Kasysyaf dan Mafatih al-Ghaib karya ar-Razi dengan penggabungan yang baik dengan ungkapan yang ringkas dan mudah dengan tambahan-tambahan dan bantahan-bantahan di banyak tempat. Selesai. Dan “Tasyid al-Qawa’id” (Membangun Kaidah-kaidah) dalam syarah “Tajrid al-‘Aqa’id” (Abstraksi Akidah) karya an-Nashir ath-Thusi, dan “Mathali’ al-Anzhar fi Syarh Thawali’ al-Anwar” (Tempat Terbitnya Pandangan dalam Syarah Cahaya-cahaya yang Terbit) karya al-Baidhawi.
3507 – al-Alusi al-Kabir
Ahli Tata Bahasa, Bahasa, dan Tafsir: Mahmud bin Abdullah al-Husaini al-Alusi, Abu ats-Tsana, Syihabuddin.
Lahir: Tahun 1217 Hijriah (seribu dua ratus tujuh belas).
Guru-gurunya: Ayahnya, Syaikh Ali as-Suwaidi, Syaikh Khalid an-Naqsyabandi dan lain-lain.
Murid-muridnya: Mulla Abdul Fattah Effendi yang dikenal dengan Syawwaf Zadeh dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
1. Hilyat al-Basyr: “Beliau adalah penutup para mufassir dan pilihan para muhaddits, mengambil ilmu dari para ulama besar… Beliau berpegang teguh pada sunnah-sunnah dan menjauhi fitnah, sehingga datang sebagai mujaddid (pembaharu) dan pelurus agama yang hanif… Beliau menguasai perbedaan madzhab-madzhab, mengetahui tentang agama-agama, aliran-aliran dan hal-hal yang aneh, akidahnya salafi dan madzhabnya syafi’i…”
2. Saya berkata: “Dan beliau bermadzhab Hanafi, bukan Syafi’i, wallahu a’lam.”
3. Al-A’lam: “Ahli tafsir, muhaddits, sastrawan, termasuk para mujaddid dari penduduk Baghdad. Akidahnya salafi dan mujtahid, mengambil jabatan mufti di negerinya pada tahun 1248 Hijriah kemudian diberhentikan lalu mengasingkan diri untuk ilmu.”
4. Al-Maghrawi berkata: “Beliau adalah Abu ats-Tsana Syihabuddin as-Sayyid Muhammad Effendi yang terkenal dengan al-Alusi al-Baghdadi, beliau dari keluarga yang terkenal dengan ilmu, namun mereka berbeda arah dan tujuan.
Pemilik biografi ini, arahnya adalah arah tasawuf, beliau menunjukkan itu dalam tafsirnya, jarang ada kesempatan yang terlewatkan kecuali beliau mengingatkan apa yang ada dalam ayat dari tafsir isyari, dan banyak dari yang menyusun kitab-kitab tafsir menghitungnya dari tafsir-tafsir sufi, dan memang demikian, dan barangsiapa membaca tafsirnya akan mendapatinya memberikan kepada kaum sufi gelar-gelar yang agung, seperti semoga Allah menyucikan rahasia mereka, seperti tuan-tuan kami kaum sufi, ahli tahqiq dan hakikat, dan lain sebagainya yang tersebar dalam lipatan kitab.
Adapun keturunan keluarganya as-Sayyid an-Nu’man Khairuddin, maka beliau memiliki akidah salafiyah, memiliki kitab yang sangat bermanfaat bernama “Jala’ al-‘Ainain fi Muhakamat al-Ahmadain” (Menjernihkan Dua Mata dalam Menghakimi Dua Ahmad).
Adapun akidahnya tentang nama-nama dan sifat-sifat dalam tafsirnya: beliau memasukkan dalam tafsirnya sebagian besar pembahasan ar-Razi, bahkan beliau mengutipnya secara harfiah, dengan wajah-wajah yang disebutkan ar-Razi dalam syubhat Asy’ariyah, dan mengutip apa yang disebutkan az-Zamakhsyari, meskipun bertentangan dengan akidah Asy’ariyah yang ditolaknya dan membela akidah Asy’ariyah.
Adapun al-Alusi, kadang-kadang condong kepada madzhab Salaf dan menetapkannya serta menisbatkan dirinya kepadanya, sebagaimana yang dilakukannya dalam sifat al-haya’ (malu). Dan kadang-kadang menyebutkan madzhab Asy’ari dan membelanya dengan sungguh-sungguh, dan mungkin hal itu membawanya untuk menyindir para imam Salafiyyah, sebagaimana yang dilakukannya dalam sifat kalam. Dan kadang-kadang tampak padanya semacam kehati-hatian dan kurang tegas sepenuhnya, sebagaimana yang dilakukannya dalam sifat fauqiyyah (di atas). Dan kadang-kadang beliau menetapkan madzhab Salaf dan Khalaf, dan menguatkan madzhab Khalaf sebagaimana yang dilakukannya dalam sifat istawa’, dan begitulah anda mendapatinya ragu-ragu antara madzhab Salaf dan Khalaf, dan karena itu kami memilih untuk menyebutkannya dalam mufassirin Khalaf.
Bagaimanapun juga, kitab al-Alusi dianggap ensiklopedia besar dalam banyak jenis ilmu, dan beliau memiliki kesabaran dalam memperpanjang pembahasan, meskipun kebanyakannya sumber-sumbernya tersedia, maka semoga Allah merahmatinya dan melimpahi kami dengan kebaikan dan ampunan-Nya.
1 – Sifat Marah dan Rahmat: Beliau berkata ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala: “bukan (jalan) orang-orang yang dimurkai Allah dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat” (Al-Fatihah: 7), dan marah secara bahasa adalah kesyahidan, dan darinya adalah al-ghadhbah yaitu batu yang keras yang tertanam di gunung, dan al-ghadub adalah ular yang jahat dan unta yang cemberut, dan kadang ditafsirkan sebagai penggerak jiwa, asalnya adalah kehendak untuk membalas dendam sebagaimana dalam Syarh al-Miftah karya as-Sa’d, dan kadang dengan kehendak membalas dendam sebagaimana dalam Syarh al-Kasysyaf karangannya, dan ada yang menyebutkan sebagai keadaan yang muncul pada jiwa lalu diikuti dengan gerakan ruh ke luar, mencari pembalasan dendam sebagaimana dalam Syarh al-Maqashid, dan mendekatinya apa yang dikatakan: perubahan yang terjadi ketika darah hati mendidih, dan dalam hadits: Takutlah kalian dari marah karena sesungguhnya itu bara api yang menyala di hati anak Adam, tidakkah kalian melihat pembengkakan urat lehernya dan memerahnya matanya.
Dan dalam al-Kasysyaf, makna marah Allah Ta’ala adalah kehendak untuk membalas dendam kepada orang-orang yang bermaksiat, dan menurunkan hukuman kepada mereka dan berbuat kepada mereka apa yang dilakukan raja ketika marah kepada orang yang di bawah kekuasaannya. Dan saya berkata sebagaimana yang dikatakan Salaf Ummah: itu adalah sifat bagi Allah Ta’ala yang sesuai dengan keagungan Dzat-Nya, saya tidak mengetahui hakikatnya dan tidak pula bagaimana ia, dan ketidakmampuan untuk menangkap pemahaman adalah pemahaman itu sendiri, dan pembicaraan tentangnya seperti pembicaraan tentang rahmat, sama persis. Maka keduanya adalah dua sifat yang qadim (azali) bagi-Nya Subhanahu wa Ta’ala, dan hadits: “Rahmat-Ku mendahului kemurkaan-Ku” dibawa kepada makna kelebihan dalam pengaruh atau mendahulukan penampakan-Nya.
Dan beliau berkata dalam pembahasan “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”: Adapun yang ketiga, karena rahmat dalam bahasa adalah lembutnya hati pada kita, dan ini tidak mengharuskan melakukan majaz ketika menetapkannya untuk Allah Ta’ala, karena ketika itu adalah sifat yang sesuai dengan kesempurnaan Dzat-Nya seperti sifat-sifat-Nya yang lain, dan ma’adzallah (kita berlindung kepada Allah) bahwa disamakan dengan sifat-sifat makhluk, dan di mana debu dibandingkan dengan Rabb segala rabb? Dan seandainya menjadi rahmat pada kita lembutnya hati, mewajibkan beliau melakukan majaz dalam rahmat yang tetap bagi-Nya Ta’ala, karena mustahilnya sifat-Nya dengan apa yang kita sifati, maka hendaklah mewajibkan juga menjadi kehidupan, ilmu, kehendak, kekuasaan, kalam, pendengaran dan penglihatan sebagaimana yang kita ketahui dari sifat-sifat itu pada kita, melakukan majaz juga padanya jika ditetapkan untuk Allah Ta’ala, dan kami tidak pernah mendengar seorangpun yang mengatakan demikian, dan kami tidak tahu apa bedanya antara ini dan itu? Dan semuanya dengan makna-maknanya yang ada pada kita: mustahil mensifati Allah Ta’ala dengannya. Maka apakah dikatakan melakukan majaz pada semuanya jika dinisbatkan kepada-Nya Azza wa Jalla, atau meninggalkannya demikian dan menetapkannya bagi-Nya secara hakiki dengan makna yang sesuai dengan keagungan-Nya Ta’ala Sya’nuhu, dan ketidaktahuan tentang hakikat kebenaran itu, seperti ketidaktahuan tentang hakikat Dzat-Nya, tidak kembali darinya kekurangan kepada-Nya Subhanahu, bahkan itu dari kemuliaan kesempurnaan-Nya dan kesempurnaan kemuliaan-Nya, dan ketidakmampuan untuk menangkap pemahaman adalah pemahaman itu, maka mengatakan dengan majaz pada sebagian dan hakikat pada yang lain, saya tidak melihatnya dalam hakikat kecuali semata-mata sewenang-wenang, bahkan as-Sukuti dalam kitabnya at-Tamyiz berkata, mengenai apa yang ada pada az-Zamakhsyari dari I’tizal dalam tafsir Kitabullah yang mulia, bahwa menjadikan rahmat sebagai majaz adalah kecenderungan Mu’tazilah, semoga Allah melindungi darinya Salaf kaum muslimin dan para imam agama, karena mereka menetapkan apa yang datang sebagaimana datang, dan menetapkan untuk Allah Ta’ala apa yang ditetapkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa bertindak di dalamnya dengan kinayah atau majaz, dan mereka berkata: Kami tidak lebih cemburu kepada Allah daripada Rasul-Nya, tetapi mereka mensucikan Mawla mereka dari menyerupai makhluk-makhluk, kemudian mereka mewakilkan kepada-Nya Subhanahu menentukan apa yang dikehendaki-Nya atau Nabi-Nya dari sifat-sifat yang mutasyabihat. Dan al-Asy’ari imam Ahlus Sunnah pergi di akhir kepada apa yang mereka pergi kepadanya, dan bersandar dalam al-Ibanah kepada apa yang mereka sandari, maka beliau telah berkata di awal kitab al-Ibanah yang merupakan karya terakhirnya: Amma ba’du, sesungguhnya banyak dari orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dari Mu’tazilah dan Ahli Qadar, ditanyai kepada mereka hawa nafsu mereka kepada taqlid kepada pemimpin-pemimpin mereka dan yang telah berlalu dari pendahulu-pendahulu mereka, lalu mereka menta’wilkan Alquran menurut pendapat mereka dengan ta’wil yang tidak diturunkan Allah untuknya kekuasaan, dan tidak dijelaskan untuknya bukti, dan tidak diriwayatkan dari Rasul Rabbil ‘Alamin shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak dari Salaf terdahulu. Dan beliau meneruskan pembicaraan hingga berkata: Maka jika ada yang berkata kepada kami: Kalian telah mengingkari perkataan Mu’tazilah, Qadariyah, Jahmiyah, Haruriyah, Rafidhah dan Murji’ah, maka beritahukanlah kami perkataan kalian yang dengannya kalian berkata, dan agama kalian yang dengannya kalian beragama, dikatakan kepadanya: Perkataan kami yang dengannya kami berkata, dan agama kami yang dengannya kami beragama, adalah berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan apa yang diriwayatkan dari Sahabat, Tabi’in dan para imam hadits, dan kami dengan itu berpegang teguh, dan dengan apa yang ada padanya Ahmad bin Hanbal semoga Allah mencerahkan wajahnya, meninggikan derajatnya dan melimpahkan pahalanya, kami mengatakan, dan kepada siapa yang menyelisihi perkataannya kami menjauhi, karena sesungguhnya beliau adalah imam yang mulia, pemimpin yang sempurna yang dengannya Allah menjelaskan kebenaran ketika munculnya kesesatan, dan dengannya menjelaskan jalan, dan dengannya memadamkan bid’ah para ahli bid’ah, kesesatan orang-orang yang sesat, dan keraguan orang-orang yang ragu, maka rahmat Allah atasnya sebagai imam yang didahulukan, pemimpin yang diagungkan dan dimuliakan, dan atas semua imam kaum muslimin. Kemudian beliau menyebutkan pembicaraan dalam menjelaskan akidahnya, menyebutkan dengan jelas mengalirkan apa yang datang dari sifat-sifat atas keadaannya tanpa kaifiyyah (menanyakan bagaimana), tanpa terpapar kepada ta’wil, dan tidak menoleh kepada perkataan dan pendapat. Maka apa yang diriwayatkan darinya dari ta’wil sifat rahmat, apakah tidak tetap atau telah dirujuk darinya, dan amal-amal dengan penutup, dan demikian juga dikatakan dalam hak selainnya dari orang-orang yang mengatakan dengannya dari Ahlus Sunnah, meskipun jika selamat kepala maka cukup. Dan barangsiapa yang mengklaim datangnya itu dari Salaf kaum muslimin, maka hendaklah datang dengan bukti yang jelas, maka tidak setiap yang berkata didengar dan tidak setiap yang memimpin diikuti.
Adapun kemah-kemah maka sesungguhnya seperti kemah-kemah mereka … dan aku melihat wanita-wanita kampung bukan wanita-wanita mereka
Dan yang mengherankan dari para ulama besar dan peneliti terkemuka, bagaimana mereka lalai dari apa yang kami katakan, dan tertidur dari apa yang kami tahqiqkan, dan saya tidak menyangka engkau dalam keraguan darinya meskipun sedikit yang meriwayatkannya dan banyak yang mengingkarinya. “Berapa banyak golongan yang sedikit mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah” (Al-Baqarah: 249). Adapun yang keempat, karena menjalankan isti’arah tamtsiliyyah di sini dengan bahwa itu takalluf menurut madzhab as-Sayyid as-Sanad semoga Allah menyucikan rahasianya, di dalamnya secara zhahir ada semacam kurang sopan, karena tidak dikatakan bahwa bagi Allah Ta’ala ada keadaan yang menyerupai keadaan raja, dan tidak datang pelepasan keadaan atas-Nya Subhanahu wa Ta’ala, maka apakah ini kecuali tindakan terhadap hak Allah Ta’ala dengan apa yang tidak diizinkan Allah dengannya, dan seperti ini juga adalah kinayah dalam kinayat, dan keindahan Alquran kaya dari takalluf seperti itu. Adapun yang kelima, karena wajah penyerupaan ihsan dalam kemungkinan isti’arah yang disebutkan dengan rahmat yang merupakan lembutnya hati tidak jelas, karena tidak dimanfaatkan dengannya sendiri, dan sesungguhnya pemanfaatan dengan pengaruh-pengaruhnya, dan berapa banyak yang lembut hatinya kepada seseorang hingga mengalirkan untuknya tidak memberinya manfaat dengan sesuatu dan tidak membantunya dengan hidup atau li.
Aku bermaksud dengan urusan ketegasan tidak mampu melakukannya … dan telah terhalang antara keledai dan pendakian
Adapun dalam hal pemanfaatan kebajikan tidaklah demikian. Sedangkan mengenai kehendak (iradah), meskipun kami katakan boleh dikehendaki di sini, namun tidak benar dalam konteks majaz mursal jika dilihat dari sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bahkan jika engkau merenungkan dan bersikap adil, engkau akan mendapati bahwa rahmat jika menyebabkan kebajikan atau menghendakinya, maka ia hanya menyebabkannya ketika keduanya adalah sifat bagi kita. Dan sebab-akibat semata dalam kondisi ini tidak mengharuskan rahmat yang dinisbatkan kepada Allah Azza Wa Jalla menjadi majaz mursal dari salah satu dari dua perkara tersebut. Dengan asumsi adanya rahmat dengan makna tersebut pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bagaimanapun tujuannya, kita tidak meyakini adanya sebab-akibat juga. Mengqiyaskan yang gaib kepada yang nyata adalah sesuatu yang tidak layak dilakukan, dan perbedaannya jelas seperti fajar. Akal terbatas dari mengklaim keumuman (itlaq) karena hal yang tidak tersembunyi bagimu. Maka renungkanlah posisi ini karena banyak orang dari generasi ke generasi telah lalai darinya.
1. Sifat Mengejek (Istihza’)
Firman-Nya pada ayat Surat Al-Baqarah ayat 14-15: “Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: ‘Kami telah beriman.’ Dan apabila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan: ‘Sesungguhnya kami sehati dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok.’ Allah akan membalas olok-olok mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.”
“Allah akan membalas olok-olok mereka” – Ahli hadits dan sebagian ahli takwil menganggap ejekan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah hakikat, meskipun “yang mengejek” bukan termasuk nama-nama-Nya. Mereka berkata: Bahwa itu adalah penghinaan dengan cara yang membuat orang yang mengetahuinya merasa heran dan tertawa, dan tidak ada kemustahilan dalam terjadinya hal itu dari Allah Azza Wa Jalla. Mencegahnya adalah dari mengqiyaskan yang gaib kepada yang nyata. Mayoritas ulama berpendapat bahwa Allah Jalla Wa ‘Ala tidak boleh disifati dengannya secara hakiki, karena di dalamnya terdapat pembenaran terhadap orang yang diejek dalam kejahilannya. Konsekuensi hikmah dan rahmat seharusnya adalah menunjukkan kebenaran kepadanya. Jika menurutnya ia tidak bersifat dengan apa yang diejek, maka itu adalah permainan yang tidak pantas dengan keagungan-Nya. Maka ayat ini menurut pendapat ini memerlukan takwil. Bisa jadi yang dimaksud dengan ejekan adalah balasannya karena adanya kemiripan antara perbuatan dan balasannya, hubungan yang kuat, dan jenis sebab-akibat, dengan adanya musyakalah (kesepadanan kata) yang memperindah di sini. Dalam kalimat ini terdapat isti’arah taba’iyyah atau majaz mursal. Atau yang dimaksud dengannya adalah menurunkan kehinaan dan kerendahan, maka itu adalah majaz dari apa yang setara dengan tujuannya, yaitu dari melontarkan akibat kepada sebab jika dilihat dari segi konsep, dan sebaliknya jika dilihat dari segi wujud.
Adapun menjadikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala seperti orang yang mengejek mereka dengan cara isti’arah makniyyah, dan menetapkan ejekan bagi-Nya adalah takhyil (imajinasi). Banyak hal yang benar secara tabi’ (mengikuti) namun tidak benar secara qashd (sengaja). Allah Subhanahu mempunyai hak untuk melontarkan kepada Dzat-Nya yang suci apa yang Dia kehendaki untuk memberi pemahaman kepada para hamba. Ada yang mengatakan bahwa ayat ini berjalan dengan cara tamtsil (perumpamaan), dan yang dimaksud adalah Allah Subhanahu memperlakukan mereka dengan perlakuan orang yang mengejek. Di dunia dengan memberlakukan hukum-hukum Islam dan menghanyutkan mereka dari arah yang tidak mereka ketahui. Di akhirat dengan membukakan pintu surga untuk salah seorang dari mereka, lalu dikatakan: “Mari-mari,” maka ia datang dengan kesedihan dan kesukarannya. Ketika ia datang, pintu itu ditutup di hadapannya. Kemudian dibukakan pintu lain untuknya dan dikatakan: “Mari-mari,” maka ia datang dengan kesedihan dan kesukarannya. Ketika ia mendatanginya, pintu itu ditutup. Ia terus seperti itu sehingga pintu dibukakan untuknya dan dikatakan: “Mari-mari,” namun ia tidak mendatanginya. Hal ini diriwayatkan dengan sanad mursal yang baik tentang orang-orang yang mengejek manusia.
Allah Subhanahu menisbatkan ejekan kepada-Nya dengan memulai kalimat dengan penyebutan-Nya untuk memberi perhatian bahwa ejekan kepada orang-orang munafik adalah ejekan yang paling dahsyat yang tidak ada perhatian terhadap ejekan mereka, karena datang dari Dzat yang ilmu dan kekuasaan mereka lenyap di sisi ilmu dan kekuasaan-Nya. Dan bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mencukupi hamba-hamba-Nya yang beriman dan membalas untuk mereka. Mereka tidak membutuhkan untuk melawan orang-orang munafik dalam mengagungkan kedudukan mereka, karena mereka tidak diejek kecuali karena-Nya. Tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah Subhanahu. Meninggalkan ‘athaf (kata sambung) karena itu adalah asalnya, dan tidak ada dalam kalimat sebelumnya yang pantas untuk di’athafkan perkataan ini kepadanya kecuali dengan takalluf dan jauh. Dikatakan: Agar menyampaikan kalam dengan cara yang menjadi jawaban atas pertanyaan tentang perlakuan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada mereka sebagai balasan atas perlakuan mereka ini terhadap orang-orang mukmin. Perkataan mereka “Sesungguhnya kami hanyalah berolok-olok” mengisyaratkan bahwa apa yang dikisahkan dari keburukan itu sedemikian rupa sehingga menuntut munculnya kecemburuan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan setiap orang bertanya tentang bagaimana pembalasan-Nya kepada mereka. Ucapan sebagian muhaqqiqin (peneliti) mengisyaratkan bahwa jika perkataan ini datang dengan ‘athaf, meskipun atas yang dihapus yang sesuai dengan maqam – seperti “mereka semua mengejek orang-orang mukmin” – maka itu akan memberi faedah bahwa hal itu sebagai balasan atas ejekan mereka. Maka tidak memberi faedah bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mencukupi orang-orang mukmin dari melawan mereka secara mutlak, dan bahwa Dia mengambil alih pembalasan mereka secara mutlak. Bahkan memberikan kesan pengkhususan pengambilalihan pada pembalasan ini. Juga, karena ejekan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berada pada tempat yang jauh dari ejekan mereka hingga tidak ada kesesuaian di antara keduanya – maka ‘athaf seperti meng’athafkan dua perkara yang tidak sesuai. Sebagian ulama menyusun dua faedah yang kami sebutkan dalam penisbatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada isti’naf (kalimat baru), dengan mengklaim bahwa jika di’athafkan – meskipun menurut dugaan – kepada yang diperkirakan dengan mengatakan: “Orang-orang mukmin mengejek mereka, dan Allah mengejek mereka,” maka dua faedah itu akan hilang. Ini adalah takwil dan ketiadaannya. Saya cenderung pada takwil dan tidak mengatakan zahir dengan menafikan konsekuensi-konsekuensinya. Dalam sebagian yang dinisbatkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala seperti firman-Nya: “Akan datang kepada kalian berdua (manusia dan jin)” (Surat Ar-Rahman ayat 31), dan firman-Nya Azza Wa Jalla: “Aduhai, alangkah besarnya penyesalan terhadap hamba-hamba itu” (Surat Yasin ayat 30) sebagaimana dalam sebagian Al-Qur’an. Demikian juga sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam: “Hajar Aswad adalah tangan kanan Allah di bumi-Nya. Barangsiapa menciumnya atau berjabat tangan dengannya, maka seakan-akan ia berjabat tangan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mencium tangan kanan-Nya.” Maka saya menjadikan kalam di dalamnya keluar dengan cara tasybih (penyerupaan) karena jelasnya qarinah (petunjuk), dan saya tidak mengatakan: Hajar Aswad adalah dari sifat-sifat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana yang dikatakan Salaf tentang tangan kanan. Saya melihat orang yang mengatakan zahir dan menafikan konsekuensi dalam semuanya, antara dia dan perkataan tentang kesatuan wujud (wahdatul wujud) dengan cara yang dikatakan para muhaqqiq Sufi seperti antara hitam mata dan putihnya. Saya cenderung pada perkataan tentang kubah Arsy, karena shahihnya hadits tentang itu. Yang paling dekat dengan dalil akal adalah perkataan tentang bulat seperti bola. Orang yang mengatakan itu menjawab tentang berita-berita sebelumnya dengan apa yang tidak pantas diceritakan tentang orang yang mulia. Lihatlah bantahan terhadap Al-Qurthubi dalam takwil sifat ini.
2. Sifat Kalam (Berbicara)
Al-Alusi membahas masalah kalam di awal tafsirnya dan memperpanjang pembahasan dalam hal itu. Ia menetapkan madzhab Asy’ariyah dan membela mereka tanpa ada tambahan atasnya. Ia berdalil untuk kalam nafsi dengan dalil-dalil yang dia sangka menetapkan madzhabnya, dan tidak membahas dalil-dalil yang sharih bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala berbicara dengan suara dan huruf. Ia menutup pembahasannya dengan mencela para masyayikh Salafi, maka ia berkata dengan lafazhnya: “Maha Agung Allah yang mengetahui secara detail apa yang kami sebutkan, dan pemikirannya yang terlepas dari kesesatan hawa nafsu berkeliling di Ka’bah haram apa yang kami teliti, akan hilang darinya setiap kemusykilan dalam bab ini. Dan ia akan melihat bahwa celaan Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Qudamah, Ibnu Qadhi Al-Jabal, Ath-Thufi, Abu Nashr dan orang-orang seperti mereka adalah keretak pintu atau dengungan lalat belaka. Mereka, meskipun merupakan orang-orang mulia dan muhaqqiqin yang mulia dan mendalam, namun sering kali pemikiran mereka menyimpang dan pandangan mereka tercampur, maka mereka jatuh kepada ulama umat dan para imam besar, dan mereka berlebihan dalam celaan dan cacian, dan melampaui batas dalam meremehkan dan mengejek. Seandainya bukan karena keluar dari pembahasan, niscaya aku akan membalas mereka dengan takaran yang sama. Dan aku akan mendahului mereka dengan apa yang mereka dahulukan sejengkal demi sejengkal. Dan aku akan mengajarkan kepada mereka bagaimana seharusnya mencela, dan aku akan mengenalkan kepada mereka sampai mana berakhirnya perdebatan dengan para pemimpin.
Aku punya kuda untuk kelembutan dengan kelembutan yang dikekang … Dan aku punya kuda untuk kebodohan dengan kebodohan yang dipasangi pelana
Maka barangsiapa ingin meluruskanku, maka aku orang yang lurus … Dan barangsiapa ingin membengkokkanku, maka aku orang yang bengkok
Akan tetapi maaf lebih dekat kepada takwa, dan memaafkan adalah dasar dari kepemudaan yang mulia dan atasnya fatwa. Para sayyid yang dibicarakan oleh orang-orang ini jika mereka melewati kebatilan, maka mereka melewatinya dengan mulia. Dan jika orang-orang jahil berbicara kepada mereka, mereka mengucapkan salam. Ketika kalam telah diteliti dalam masalah kalam atas madzhab Ahlussunnah dan pembelaan darinya dengan karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari setiap cobaan dan penghinaan, dan seterusnya.”
Ini adalah ungkapan dalam mukadimah tafsirnya. Engkau telah melihat apa yang dituduhkan kepada Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim dan ulama Salafi lainnya tentang mencela ulama. Tuduhan ini berulang dari waktu ke waktu. Setiap orang yang ingin tampil dengan kesesatan menuduh para ulama besar ini dengan apa yang tidak ada pada mereka. Ini adalah kitab-kitab mereka dan ini adalah perkataan-perkataan mereka tersebar dengan segala puji bagi Allah. Barangsiapa membacanya akan mengenal bahwa mereka tidak mempunyai tujuan kecuali menjelaskan apa yang Allah katakan, apa yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam katakan, dan apa yang Salaf Shalih katakan, dengan gaya yang bercirikan adab dan akhlak yang baik. Namun orang yang tidak mengenal kitab-kitab mereka atau membacanya, dan hawa nafsu menghalanginya dari memahaminya, ia berprasangka buruk kepada mereka dengan prasangka buruk ini. Kami memohon kepada Allah kesejahteraan. Bagaimanapun juga: Al-Alusi menetapkan madzhab Al-Asy’ari dan Al-Maturidi dan membela dengannya. Saya akan mengutip sebagian ungkapannya dari pembahasan yang saya sebutkan. Ia berkata: “Adapun apa yang tersebar dari Al-Asy’ari tentang perkataan dengan mendengar kalam nafsi yang berdiri pada Dzat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka itu adalah dari pintu membolehkan dan kemungkinan, karena Musa ‘Alaihis Salam mendengar itu secara aktual. Padahal itu adalah menyelisihi dalil. Dan yang menunjukkan kebolehan mendengar kalam nafsi dengan cara pelanggaran kebiasaan dalam hadits qudsi: ‘Hambaku terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan nawafil sehingga Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya yang ia dengar dengan dengannya,’ hadits ini.
Dan jelas bahwa Allah Tabaraka Wa Ta’ala jika dengan tajalli nuri-Nya yang berkaitan dengan huruf-huruf baik gaib, khayali atau hissi, hamba mendengar dengan cara yang pantas yang menjamak “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia” menurut orang yang mewujudkan makna keumuman hakiki, benar bahwa pendengaran hamba berkaitan dengan kalam yang huruf-hurufnya tidak bersifat sementara untuk suara, karena ia dengan Allah mendengar ketika itu. Dan Allah Subhanahu mendengar yang rahasia dan yang sembunyi. Imam Al-Maturidi juga membolehkan mendengar apa yang bukan suara dengan cara pelanggaran kebiasaan, sebagaimana ditunjukkan oleh kalam penulis At-Tabshirah dalam kitab At-Tauhid. Maka apa yang dinukil oleh Ibnu Al-Humam darinya dalam perkataan tentang kemustahilan, maka yang dimaksudnya adalah kemustahilan menurut kebiasaan. Maka tidak ada perbedaan antara kedua syaikh dalam tahqiq.
Saya katakan: Demikianlah penulis ini berenang dalam khayalan-khayalan dan perkiraan-perkiraan yang tidak bersandar kepada nash dari kitab atau sunnah, karena ini adalah perkara-perkara gaib yang seharusnya bersandar pada nash. Dan telah datang alhamdulillah dalam bab ini nash-nash yang mencukupi dari takalluf-takalluf ini dan perkiraan-perkiraan khayali ini. Maka sesungguhnya bukan penglihatan yang buta, tetapi buta hati yang ada di dalam dada. Maka Allah Tabaraka Wa Ta’ala berbicara dengan suara dan huruf dengan kalam yang pantas dengan keadaan-Nya sebagaimana shahih dengan itu kabar-kabar dari sayyid Al-Akhyar Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
3. Sifat Wajah
Ia berkata pada firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyembah Tuhan mereka di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridaan-Nya” (Surat Al-An’am ayat 52), yaitu keridaan-Nya Subhanahu Wa Ta’ala, bukan riya dan sum’ah, berdasarkan apa yang dikatakan Imam As-Suhaili: bahwa wajah jika diidhafahkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang dimaksud dengannya adalah keridaan dan ketaatan yang diridhai secara majaz, karena orang yang ridha terhadap seseorang menghadap kepadanya, dan orang yang marah kepada seseorang berpaling darinya. Dikatakan: Yang dimaksud dengan wajah adalah dzat dan kalam atas penghapusan yang diidhafahkan. Dikatakan: Ia bermakna tawajjuh (menghadap), dan maknanya adalah mereka menghendaki menghadap kepada-Nya dan kedekatan di sisi-Nya Subhanahu Wa Ta’ala. Yang pertama lebih utama.
Nash ini sharih dalam takwil, namun dalam penafsirannya terhadap ayat-ayat lain tidak seperti di sini.
Dan datang pada firman-Nya: “Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali wajah Allah” (Surat Al-Qashash ayat 88). Sufyan Ats-Tsauri berkata: “Wajah-Nya adalah amal shalih yang dengannya menghadap kepada Allah Azza Wa Jalla.” Dikatakan dalam pengarahan pengecualian: Bahwa amal yang disebutkan telah ada dalam lingkup ilmu. Ketika hamba melakukannya sesuai perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Allah Jalla Wa Jalla memeliharanya untuknya hingga Dia membalasnya atasnya. Atau bahwa dengan penerimaan, ia menjadi tidak bisa binasa, karena balasan atasnya telah menggantikannya dan itu kekal. Diriwayatkan dari Abu Abdullah Ar-Ridha Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu menyetujui yang serupa dengan itu. Ia berkata: “Maknanya adalah setiap sesuatu dari amal para hamba adalah binasa dan batil kecuali apa yang dikehendaki dengannya wajah-Nya.” Al-Khafaji menyangka bahwa ini adalah kalam yang zahiri.
Abu ‘Ubaidah berkata: “Yang dimaksud dengan wajah adalah kemuliaan-Nya yang Dia jadikan pada manusia.” Dan itu sebagaimana engkau lihat tidak ada wajah untuknya. Para Salaf mengatakan: Sifat yang kami tetapkan bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan kami tidak menyibukkan diri dengan kaifiyahnya dan tidak dengan takwilnya, setelah mensucikan Allah Azza Wa Jalla dari anggota tubuh.
Ia berkata pada firman-Nya: “Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah” (Surat Ar-Rum ayat 38), yaitu dzat-Nya Subhanahu, yaitu mereka bermaksud kepada-Nya Azza Wa Jalla dengan kebaikan mereka secara ikhlas, atau arah-Nya, yaitu mereka bermaksud arah mendekatkan diri kepada-Nya Subhanahu bukan arah lain.
Kedua makna sebagaimana dalam Al-Kasysyaf adalah berdekatan tetapi jalannya berbeda.
Ia berkata pada firman-Nya: “Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan” (Surat Ar-Rahman ayat 27), yaitu dzat-Nya Azza Wa Jalla, dan yang dimaksud adalah Dia Subhanahu Wa Ta’ala. Maka idhafahnya adalah bayan. Hakikat wajah dalam syahid adalah anggota tubuh, dan penggunaannya dalam dzat adalah dari pintu kinayah. Penafsirannya dengan dzat di sini dibangun atas madzhab Khalaf yang mengatakan dengan takwil, dan menentukan yang dimaksud dalam seperti itu berbeda dengan madzhab Salaf. Dan kami telah menetapkannya untukmu lebih dari satu kali maka ingatlah dan gigitlah dengan gigi geraham.
4. Sifat Datang dan Mendatangi
Ia berkata pada firman-Nya: “Tiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah kepada mereka dalam naungan awan dan malaikat” (Surat Al-Baqarah ayat 210), dengan makna yang pantas bagi-Nya Jalla Wa Jalla, tersucikan dari menyerupai makhluk dan terikat dengan sifat-sifat yang mungkin. Kemudian ia berkata setelah beberapa fiqrah yang tidak berkaitan dengan pembahasan: “Sebagian manusia memperkirakan dalam seperti ayat-ayat mutasyabihat ini ada yang dihapus. Maka ia berkata dalam ayat: Isnad adalah majazi, dan yang dimaksud adalah mendatangi mereka perintah Allah dan azab-Nya. Atau hakiki dan maf’ul dihapus, yaitu Allah Subhanahu Wa Ta’ala mendatangi mereka dengan azab-Nya. Dan penghapusan yang didatangi untuk menunjukkan dengannya dengan firman-Nya Subhanahu: “Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,” maka sesungguhnya kemuliaan dan hikmah menunjukkan pembalasan dengan hak, yaitu azab dan siksaan. Dan penyebutan malaikat karena mereka adalah perantara dalam mendatangkan perintah-Nya, atau datang secara hakiki, dan penyebutan Allah Subhanahu Wa Ta’ala ketika itu adalah pengantar untuk penyebutan mereka, sebagaimana dalam firman-Nya Subhanahu: “Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman” (Surat Al-Baqarah ayat 9) pada satu wajah. Dan dikhususkan awan dengan tempat azab karena ia adalah tempat dugaan rahmat. Maka jika datang darinya azab maka lebih dahsyat, karena keburukan jika datang dari tempat yang tidak disangka maka lebih sulit, apalagi jika datang dari tempat yang disangka kebaikan. Dan tidak tersembunyi bahwa orang yang mengetahui bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala tampak dengan apa yang Dia kehendaki, bagaimana Dia kehendaki, dan kapan Dia kehendaki, dan bahwa Dia dalam keadaan penampakan-Nya tetap pada keumuman-Nya, hingga dari ikatan keumuman tersucikan dari terbatas, terbebas dari keberagaman sebagaimana yang dipilih oleh Salaf umat dan Arbabul Qulub dari sayyid-sayyid kami kaum Sufi, Quddisa Allahu Asraruhum, tidak membutuhkan kepada takalluf-takalluf ini dan tidak berkeliling sekitar takwil-takwil ini.
Ia berkata pada firman-Nya: “Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan kedatangan para malaikat kepada mereka atau kedatangan Tuhanmu atau kedatangan sebagian ayat-ayat Tuhanmu” (Surat Al-An’am ayat 158).
Hari kiamat dalam naungan awan sesuai dengan apa yang Dia kabarkan dan dengan makna yang Dia kehendaki. Kepada tafsir ini pergi Ibnu Mas’ud, Qatadah dan Muqatil. Dikatakan: Kedatangan malaikat untuk menurunkan azab dan khusuf (penenggelaman) kepada mereka. Dari Al-Hasan: Kedatangan Rabb atas makna kedatangan perintah-Nya dengan azab. Dari Ibnu Abbas: Yang dimaksud adalah datangnya perintah Tuhanmu terhadap mereka dengan pembunuhan. Dikatakan: Yang dimaksud adalah datangnya semua ayat-ayat-Nya yaitu ayat-ayat kiamat dan kehancuran menyeluruh, untuk firman-Nya Subhanahu: “Atau kedatangan sebagian ayat-ayat Tuhanmu.” Engkau tahu bahwa yang masyhur dari madzhab Salaf adalah tidak mentakwil seperti itu dengan memperkirakan yang diidhafahkan dan semisalnya, bahkan menyerahkan yang dimaksud darinya kepada Yang Lembut lagi Maha Mengetahui dengan yakin tidak dimaksudkan zahirnya. Sebagian mereka membiarkannya atas zahir, kecuali bahwa ia mengklaim bahwa mendatangi yang dinisbatkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala bukanlah mendatangi yang disifati olehnya yang baru. Hasil itu bahwa ia mengatakan dengan zahir dan menafikan konsekuensi, dan mengklaim bahwa itu adalah konsekuensi dalam syahid. Dan di mana debu dari Rabb segala Rabb?
Sebagian muhaqqiqin membolehkan membawa kalam pada zahir yang biasa di kalangan manusia, dan yang dimaksud darinya adalah hikayat madzhab orang-orang kafir dan keyakinan mereka. Atas itu bergantung Al-Imam, dan itu jauh atau batil.
Ia berkata pada firman-Nya: “Dan datanglah Tuhanmu, sedang malaikat berbaris-baris” (Surat Al-Fajr ayat 22). Mundzir bin Sa’id berkata: “Maknanya adalah: Dia Subhanahu tampak bagi makhluk di sana, dan itu bukanlah datang perpindahan. Demikian juga datangnya ath-thammah dan ash-shakhkhah.” Dikatakan: Kalam atas penghapusan yang diidhafahkan untuk menakut-nakuti, yaitu datangnya perintah Tuhanmu dan keputusan-Nya Subhanahu. Hujjah memilih bahwa itu adalah tamtsil untuk penampakan ayat-ayat kekuasaan-Nya, dan tampaknya atsar-atsar kekuasaan-Nya Jalla Wa ‘Ala dan kekuasaan-Nya Azza Sultanuhu diserupakan keadaan-Nya Subhanahu dalam itu dengan keadaan raja jika hadir dengan dirinya tampak bagi yang hadir darinya atsar-atsar kebesaran dan siyasah apa yang tidak tampak dengan hadirnya tentara dan para menterinya dan orang-orang khususnya dari akar hingga cabangnya. Engkau tahu apa yang Salaf miliki dalam mutasyabih dari kalam.
Komentar:
Adapun Al-Alusi, ia telah membela madzhab salafus shalih dalam hal sifat al-ityān (datang) dan al-majī’ (mendatangi), serta menjelaskan bahwa inilah madzhab yang benar. Selainnya hanyalah kerumitan dan takwil-takwil yang tidak sepantasnya disibukkan dengannya. Andai saja beliau menghapus ungkapan “para guru kami kaum sufi, semoga Allah mensucikan rahasia-rahasia mereka,” tentu lebih baik, sebab dalam Islam tidak ada selain keistiqamahan dan ketertiban. Allah telah menamai mereka sebagai orang-orang muslimin, mu’minin, shalihin, dan thayyibin. Maka Al-Qur’an telah mencukupi kita dari istilah-istilah asing semacam itu.
6 – Tafsir tentang Kursi: Beliau berkata ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Kursi-Nya meliputi langit dan bumi; dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya; dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Agung.” (Surah Al-Baqarah: 255).
Al-Kursi: Sebuah jasad antara Arasy yang meliputi tujuh langit. Telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Mundzir dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata: Seandainya tujuh langit dan tujuh bumi dihamparkan kemudian disambungkan sebagiannya dengan sebagian yang lain, tidaklah semuanya itu dalam keluasannya; yakni Al-Kursi, kecuali bagaikan cincin di padang pasir. Dan ia berbeda dengan Arasy sebagaimana ditunjukkan oleh apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Abu Syaikh, dan Ibnu Mardawaih dari Abu Dzar bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang Al-Kursi, maka beliau bersabda: “Wahai Abu Dzar, tidaklah tujuh langit dan tujuh bumi di hadapan Al-Kursi kecuali bagaikan cincin yang terlempar di tanah lapang, dan sesungguhnya keutamaan Arasy atas Al-Kursi seperti keutamaan padang pasir atas cincin tersebut.”
Dalam riwayat Ad-Daruquthni dan Al-Khatib dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma ia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam ditanya tentang firman Allah Ta’ala “Kursi-Nya meliputi” dan seterusnya, beliau bersabda: “Kursi-Nya adalah tempat kedua kaki-Nya, dan Arasy tidak dapat diperkirakan ukurannya.” Ada yang berpendapat bahwa ia adalah Arasy itu sendiri. Dan pendapat itu dinisbatkan kepada Al-Hasan. Ada yang berpendapat: Kekuasaan Allah Ta’ala. Ada yang berpendapat: Pengaturan-Nya. Ada yang berpendapat: Malaikat dari para malaikat-Nya. Ada yang berpendapat: Majaz tentang ilmu, dari penamaan sesuatu dengan tempatnya, karena Al-Kursi adalah tempat orang berilmu yang di dalamnya terdapat ilmu, maka ia menjadi tempat bagi ilmu dengan mengikutinya, karena sifat mengikuti substansi dalam penempatan, sehingga mereka berpendapat bahwa itulah makna berdirinya sifat pada substansi, dan hal itu diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma. Ada yang berpendapat tentang kerajaan yang diambil dari Al-Kursi kerajaan. Ada yang berpendapat: Asal Al-Kursi adalah tempat duduk yang tidak berlebih dari tempat duduk orang yang duduk, dan pembicaraan disampaikan dengan cara perumpamaan untuk kebesaran-Nya Ta’ala syaanahu, dan luasnya kekuasaan-Nya serta meliputi ilmu-Nya terhadap segala sesuatu secara keseluruhan, maka dalam pembicaraan terdapat isti’arah tamtsiliyah (metafora perumpamaan), dan tidak ada tanggungan kursi, tidak ada yang duduk, dan tidak ada duduk. Inilah yang dipilih oleh mayoritas besar dari generasi khalaf, untuk menghindari sangkaan tajsim (penyerupaan dengan makhluk), dan mereka membawa hadits-hadits yang dhahirnya membawa Al-Kursi pada jasad yang meliputi kepada semacam itu, terlebih lagi hadits-hadits yang di dalamnya menyebut kaki sebagaimana telah kami sebutkan dan seperti hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan lainnya dari Abu Musa Al-Asy’ari: Al-Kursi adalah tempat kedua kaki dan memiliki derit seperti derit pelana. Dalam riwayat dari Umar secara marfu: Ia memiliki derit seperti derit pelana baru jika ditunggangi oleh yang memberatinya, tidak berlebih darinya empat jari. Dan engkau mengetahui bahwa itu dan sejenisnya bukanlah pendorong yang kuat untuk meniadakan Al-Kursi sama sekali, maka yang benar adalah bahwa ia tetap sebagaimana dinyatakan oleh berita-berita shahih, dan sangkaan tajsim tidak perlu dipedulikan, karena jika tidak, akan mengharuskan peniadaan banyak sifat, dan itu jauh dari mengikuti syariat dan berserah diri kepada-Nya.
Dan kebanyakan Salaf Shalih menjadikan itu dari yang mutasyabih yang mereka tidak dapat mengetahuinya, dan mereka menyerahkan ilmunya kepada Allah Ta’ala, dengan perkataan tentang puncak tanzih (penyucian) dan pemuliaan bagi-Nya Ta’ala syaanahu.
7 – Sifat An-Nafs (Diri): Dan ia berkata pada firman Allah Ta’ala dari Surah Ali Imran “Dan Allah memperingatkan kalian terhadap diri-Nya sendiri” yakni siksa dari diri-Nya, demikian dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu Ta’ala anhu, dan di dalamnya terdapat ancaman yang besar, menunjukkan puncak keburukan apa yang dilarang, di mana peringatan dikaitkan dengan diri-Nya, dan penyebutan An-Nafs (diri) kepada-Nya Ta’ala dengan makna yang Ia kehendaki adalah boleh tanpa musyakalah (kesesuaian konteks) menurut pendapat yang shahih. Ada yang berpendapat: An-Nafs dengan makna dzat (esensi), dan diperbolehkannya penyebutan saat itu tanpa musyakalah, tidak ada pembicaraan tentangnya menurut ulama terdahulu. Dan telah ditegaskan oleh sebagian ulama mutaakhirin tentang tidak bolehnya, dan jika dimaksudkan dengannya dzat, kecuali dengan musyakalah.
Dan ia berkata pada firman Allah Ta’ala: “Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri-Mu” “Dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri-Mu” penjelasan tentang kenyataan dan menampakkan keterbatasannya alaihissalam. Dan An-Nafs dalam pembicaraan mereka memiliki pemakaian-pemakaian, maka ia digunakan untuk dzat sesuatu dan hakikatnya, dan untuk ruh, dan untuk hati, dan untuk darah, dan untuk kehendak. Ada yang berpendapat: Dan untuk mata yang mengenai, dan untuk ghaib, dan untuk hukuman. Dan dipahami dari perkataan sebagian, bahwasanya ia hakikat dalam pemakaian pertama dan majaz dalam selain itu. Dan lebih dari satu orang menafsirkan An-Nafs di sini dengan hati, dan yang dimaksud: Engkau mengetahui pengetahuanku yang aku sembunyikan dalam hatiku, maka bagaimana dengan apa yang aku nyatakan, dan aku tidak mengetahui pengetahuan-Mu yang Engkau sembunyikan, dan ditempuh di dalamnya jalan musyakalah sebagaimana dalam sabdanya:
Mereka berkata: Usulkan sesuatu kami carikan untukmu yang matang … Aku berkata: Masakanlah untukku jubah dan baju.
Kecuali bahwa yang ada dalam ayat kedua lafazh terjadi dalam pembicaraan satu orang, dan yang ada dalam syair tidak demikian. Dan dalam Ad-Durr Al-Mashun bahwa tafsir ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma dan ia meriwayatkannya dari beliau juga dalam Majma’ Al-Bayan. Dan sebagian orang menafsirkannya dengan dzat, dan mengklaim bahwa penyandaran An-Nafs dengan makna ini kepada Allah Ta’ala tidak memerlukan perkataan dengan musyakalah. Dan dari itu adalah firman-Nya Ta’ala: “Rabb kalian telah menetapkan atas diri-Nya rahmat” “Dan Aku didik engkau untuk diri-Ku” “Dan Allah memperingatkan kalian terhadap diri-Nya” dan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Rabbku bersumpah atas diri-Nya, tidak ada seorang hamba yang meminum khamr dan tidak bertaubat kepada Allah Ta’ala darinya, kecuali Dia memberinya minum dari lumpur khabbal.” Dan sabdanya alaihishshalatu wassalam: “Tidak ada seorang pun yang lebih menyukai pujian kepada-Nya selain Allah Azza wa Jalla, dan karena itu Dia memuji diri-Nya sendiri.” Dan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Mahasuci Allah sebanyak makhluk-Nya dan keridhaan diri-Nya.” Hingga selain itu dari berita-berita.
Dan Al-Muhaqqiq Asy-Syarif berkata dalam Syarh Al-Miftah dan lainnya: Bahwasanya lafazh An-Nafs tidak disebut kepada-Nya Ta’ala meskipun dimaksudkan dengannya dzat, kecuali dengan musyakalah, dan itu bukan sesuatu karena apa yang engkau ketahui dari ayat-ayat dan hadits-hadits. Dan mengklaim bahwa di dalamnya terdapat musyakalah takdiriyah sebagaimana dikatakan itu dalam firman-Nya Ta’ala: “Celupan Allah dan siapakah yang lebih baik celupannya daripada Allah” (Surah Al-Baqarah: 138), tidak tersembunyi bahwa itu adalah dari barang burukan. Maka yang shahih yang dipegang adalah bolehnya penyebutannya dengan makna dzat kepada Allah Ta’ala tanpa musyakalah. Ya, dikatakan bahwa lafazh An-Nafs dalam ayat ini – meskipun dengan makna dzat – harus dengannya mempertimbangkan musyakalah karena “aku tidak mengetahui apa yang ada dalam dzat-Mu” bukanlah pembicaraan yang memuaskan, maka perlu membawanya kepada musyakalah dengan bahwa yang dimaksud: Aku tidak mengetahui pengetahuan-pengetahuan-Mu, maka dinyatakan darinya dengan “aku tidak mengetahui apa yang ada dalam nafs-Mu”, karena terjadinya penyataan tentang “engkau mengetahui pengetahuanku” dengan “engkau mengetahui apa yang ada dalam nafsku.”
Dan atas itu membawa Al-Allamah Ats-Tsani perkataan pemilik Al-Kasyaf, dan tidak tersembunyi apa di dalamnya. Dan tahqiq bahwa ayat dari musyakalah, akan tetapi ia bukan dalam penyebutan An-Nafs, bahkan dalam lafazh “fi” (dalam/di), karena maknanya dengan memperhatikan apa yang ada dalam nafs Isa alaihissalam adalah penarasan dan pengukiran, dan tidak mungkin itu dengan memperhatikan Allah Ta’ala. Dan kepada ini menunjuk perkataan sebagian muhaqqiqin, dan darinya diketahui apa yang ada dalam kitab-kitab ushul dari kekacauan dalam maqam ini.
Dan Ar-Raghib berkata: Boleh jadi maksudnya adalah peniadaan An-Nafs dari-Nya Ta’ala, seakan-akan ia berkata: Engkau mengetahui apa yang ada dalam nafsku dan tidak ada nafs bagi-Mu maka aku mengetahui apa yang ada di dalamnya. Penyair berkata:
Dan kami tidak melihat biawak di sana bersembunyi.
Dan ia atas kejauhan dari apa yang tidak memerlukan kepadanya, dan seperti itu apa yang disebutkan oleh sebagian fadhil bahwa An-Nafs yang kedua: Adalah nafs Isa juga. Dan hanya menyandarkannya kepada dhamir Allah Ta’ala dengan pertimbangan ia adalah makhluk-Nya Subhanahu, seakan-akan ia berkata: Engkau mengetahui apa yang ada dalam nafsku dan aku tidak mengetahui apa yang ada di dalamnya.
8 – Sifat Mahabbah (Cinta): Dan ia berkata pada firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
“Allah mencintai kalian” jawaban dari perintah dan ia adalah pendapat Al-Khalil, dan kebanyakan mutaakhirin berpendapat bahwa seperti itu adalah jawaban syarat yang diperkirakan, yakni jika kalian mengikutiku, Allah mencintai kalian, yakni Dia mendekatkan kalian, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Sufyan bin Uyainah. Ada yang berpendapat: Dia ridha terhadap kalian dan dinyatakan tentang itu dengan mahabbah atas jalan majaz mursal atau isti’arah atau musyakalah. Dan sebagian orang menjadikan penyandaran mahabbah kepada Allah Ta’ala dari yang mutasyabih yang tidak diketahui ta’wilnya kecuali Allah.
Dan ia berkata pada firman Allah Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang beriman, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir.”
“Dia mencintai mereka” mahabbah yang layak dengan keadaan-Nya atas makna yang Dia kehendaki.
9 – Sifat ‘Indiyyah (Kebersamaan): Ia berkata pada firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup di sisi Rabb mereka dengan mendapat rezeki.”
“Inda” (di sisi) di sini, bukan untuk kedekatan tempat karena mustahil, dan bukan dengan makna dalam ilmu-Nya dan hukum-Nya, sebagaimana engkau berkata: Ini menurut Abu Hanifah radhiyallahu anhu begini, karena tidak sesuainya dengan maqam, bahkan dengan makna kedekatan dan kemuliaan; yakni mempunyai kedudukan dan martabat tinggi. Dan sebagian orang berpendapat: Bahwa makna dalam ilmu Allah Ta’ala sesuai dengan maqam karena menunjukkan kepada tahqiq, yakni bahwa kehidupan mereka adalah nyata tidak ada keraguan di dalamnya. Dan tidak tersembunyi bahwa maqam adalah maqam pujian, maka penafsiran ‘indiyyah dengan kedekatan lebih sesuai dengannya.
10 – Sifat Al-Yad (Tangan) dan Al-Yamin (Kanan): Al-Alusi berkata pada firman Allah Ta’ala: “Orang-orang Yahudi berkata: Tangan Allah terbelenggu, sebenarnya tangan merekalah yang terbelenggu dan mereka dilaknat karena apa yang mereka katakan, bahkan kedua tangan-Nya terbuka luas.”
“Bahkan kedua tangan-Nya terbuka luas” athaf pada yang diperkirakan yang dikehendaki oleh maqam, yakni tidak, bukan urusan sebagaimana yang mereka sangka, bahkan dalam puncak kedermawanan, dan kepadanya – sebagaimana dikatakan – diisyaratkan dengan tatsniyah (penduaan) tangan, karena sesungguhnya paling maksimal apa yang menjadi tujuan orang-orang dermawan adalah bahwa mereka memberi dengan kedua tangan mereka. Ada yang berpendapat: Al-Yad di sini juga dengan makna nikmat, dan dimaksudkan dengan tatsniyah nikmat dunia dan nikmat akhirat, atau nikmat-nikmat yang zhahir dan nikmat-nikmat yang bathin, atau apa yang diberikan untuk istidraj dan apa yang diberikan untuk ikram. Sebelumnya: Dan diriwayatkan dari Al-Hasan bahwa ia dengan makna kekuasaan seperti Al-Yad yang pertama, dan penduaannya dengan pertimbangan kaitannya dengan pahala dan kaitannya dengan siksa. Ada yang berpendapat: Yang dimaksud dengan tatsniyah adalah penggandaan, sebagaimana dalam firman-Nya Ta’ala: “Maka kembalikanlah pandangan itu dua kali” dan yang dimaksud dari penggandaan hanyalah mubalaghah dalam kesempurnaan kekuasaan dan keluasannya. Karena ia adalah banyak, dan contoh itu adalah perkataan penyair:
Ikat pinggang dua pinggirnya mengalir … Pada pinggangnya dan naik di ketinggian.
Karena sesungguhnya ia tidak bermaksud bahwa untuk sabuk itu ada dua pinggir karena tidak ada bagi manusia kecuali satu pinggir, dan hanya dimaksudkan mubalaghah.
Dan Salaf umat radhiyallahu anhum berkata bahwa ini dari yang mutasyabih, dan penyerahan ta’wilnya kepada Allah Ta’ala adalah yang paling selamat. Dan telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau menetapkan untuk Allah Azza wa Jalla dua tangan, dan bersabda: “Dan kedua tangan-Nya adalah kanan.” Dan tidak diriwayatkan dari seorang pun dari sahabatnya shallallahu alaihi wasallam bahwa ia menta’wilkan itu dengan nikmat atau dengan kekuasaan, bahkan mereka membiarkannya sebagaimana datang dan diam. Dan sesungguhnya jika pembicaraan dari perak maka diam dari emas terlebih lagi dalam tempat-tempat seperti ini.
Dan ia berkata pada firman Allah Ta’ala dari Surah Shad “Wahai Iblis, apakah yang menghalangimu untuk bersujud kepada apa yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” dan ini menurut sebagian ahli takwil dari kalangan khalaf, tamtsil untuk ia alaihissalam diperhatikan penciptaannya, karena sesungguhnya dari keadaan yang diperhatikan adalah bahwa ia dikerjakan dengan dua tangan, dan dari bekas-bekas itu penciptaannya tanpa perantara bapak dan ibu, dan ia adalah jasad kecil yang terlipat di dalamnya alam besar, dan ia adalah ahli untuk dilimpahkan kepadanya apa yang tidak dilimpahkan kepada selainnya, hingga selain itu dari kelebihan-kelebihan keadamiyyahan. Dan menurut sebagian lain dari mereka, Al-Yad dengan makna kekuasaan, dan tatsniyah untuk ta’kid yang menunjukkan lebih kekuasaan-Nya Ta’ala, karena ia kembali untuk sekadar pengulangan seperti “Maka kembalikanlah pandangan itu dua kali” maka dimaksudkan dengannya lazimatnya dan ia adalah ta’kid. Dan itu karena sesungguhnya Allah Ta’ala dalam penciptaannya perbuatan-perbuatan yang berbeda dari menjadikannya tanah yang difermentasi, kemudian jasad yang mempunyai daging dan tulang, kemudian meniupkan ruh di dalamnya, dan memberinya kekuatan ilmu dan amal, dan semacam itu yang menunjukkan lebih kekuasaan pencipta kekuatan-kekuatan dan kekuasaan. Dan dibolehkan bahwa itu karena berbedanya perbuatan Adam, maka sungguh keluar darinya perbuatan-perbuatan malaki, seakan-akan ia dari bekas-bekas kanan, dan sungguh keluar darinya perbuatan-perbuatan hewani seakan-akan ia dari bekas-bekas kiri, dan kedua tangan-Nya Subhanahu adalah kanan. Dan menurut sebagian Al-Yad dengan makna nikmat, dan tatsniyah atau untuk semacam apa yang berlalu atau atas maksud nikmat dunia dan nikmat akhirat. Dan Salaf berkata: Al-Yad mufrad dan ghairu mufrad, tetap untuk Allah Azza wa Jalla atas makna yang layak dengan-Nya Subhanahu dan mereka tidak berkata dalam seperti tempat ini bahwa ia dengan makna kekuasaan atau nikmat. Dan zhahir berita-berita bahwa untuk makhluk dengannya kelebihan atas selainnya, maka sungguh telah tetap dalam shahih bahwasanya Subhanahu berkata: dalam jawaban malaikat “Jadikanlah untuk mereka dunia dan untuk kami akhirat, demi kemuliaan-Ku dan keagungan-Ku, tidak Aku jadikan orang yang Aku ciptakan dengan tangan-Ku seperti orang yang Aku katakan kepadanya: Jadilah maka jadilah.”
Dan diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Abu Syaikh dalam Al-Azhamah dan Al-Baihaqi dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma ia berkata: Allah Ta’ala menciptakan empat dengan tangan-Nya, Arasy, dan Jannah Adn, dan pena, dan Adam, dan berkata kepada setiap sesuatu: Jadilah maka jadilah. Dan datang dalam lebih dari satu berita bahwa Ia Ta’ala menulis Taurat dengan tangan-Nya. Dan dalam hadits dialog Adam, dan Musa alaihimassalam apa yang menunjukkan bahwa diciptakan dengannya adalah sifat pemuliaan di mana Musa berkata kepadanya: Engkau adalah Adam yang Allah Ta’ala menciptakanmu dengan tangan-Nya. Demikian juga dalam hadits syafaat bahwa ahli mauqif datang kepada Adam dan berkata kepadanya: Engkau adalah Adam bapak manusia, Allah Ta’ala menciptakanmu dengan tangan-Nya.
Dan diketahui dari itu bahwa susunan pengingkaran dalam “apa yang menghalangimu untuk bersujud” atas penciptaan Allah Ta’ala dengannya dengan kedua tangan-Nya untuk penguatan pengingkaran dan penguatan teguran, seakan-akan dikatakan: Apa yang menghalangimu untuk mengagungkan dengan sujud orang yang ahli untuk pengagungan karena perhatian Rabbaniyyah yang mengelilingi wujudnya.
Dan Az-Zamakhsyari berpendapat bahwa “khalaqtu biyadayya” (Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku) dari bab “ra’aytuhu bi’aynayya” (aku melihatnya dengan kedua mataku), maka “biyadayya” untuk ta’kid bahwa ia adalah makhluk tidak ada keraguan padanya. Dan ketika Iblis meninggalkan sujud kepada Adam alaihissalam karena syubhat bahwa ia adalah sujud kepada makhluk, dan bergabung kepada itu bahwa ia adalah makhluk dari tanah, dan bahwa ia adalah makhluk dari api, dan tergelincir darinya bahwa Allah Subhanahu ketika memerintah orang yang lebih agung darinya dan paling dekat hamba-hamba-Nya kepada-Nya adalah para malaikat mereka taat, dan mereka tidak menoleh kepada perbedaan antara yang sujud dan yang disujudi mengagungkan perintah Rabb mereka, dan memuliakan khitab-Nya, disebutkan kepadanya apa yang ia pegang dari syubhat dan dikeluarkan kepadanya pembicaraan dengan cara perkataan dengan yang mewajibkan, dengan peringatan atas gelinciran kaki, seakan-akan dikatakan kepadanya: Apa yang menghalangimu dari sujud kepada sesuatu ia sebagaimana engkau katakan makhluk yang Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku tidak ada keraguan dalam ia adalah makhluk untuk ketaatan perintah-Ku dan pengagungan khitab-Ku sebagaimana dilakukan para malaikat. Dan tidak tersembunyi bahwa maqam melarang dari apa yang disebutkannya dengan sangat melarang, dan menjadikan itu dari bab “ra’aytu bi’aynayya” tidak memberi faedah kecuali ta’kid yang diciptakan, dan mengeluarkan pembicaraan dengan cara perkataan dengan yang mewajibkan, yang hampir tidak dapat diterima, karena sesungguhnya susunan perkataan dengan yang mewajibkan adalah bahwa diserahkan kepadanya kemudian diingkari terhadapnya, tidak bahwa didahulukan pengingkaran asalnya, dan datang dengannya seperti ramzun bahkan seperti teka-teki.
Dan juga berita-berita shahih jelas bahwa itu adalah sifat pengagungan bukan sebagaimana yang ia sangka. Dan juga menjadikan sujud malaikat kepada Adam kembali kepada sekadar ketaatan tanpa memperhatikan kepada pemuliaan Adam alaihissalam adalah tertolak dengan apa yang diserahkan dalam beberapa tempat bahwa ia adalah sujud pemuliaan, bagaimana sedang ia berhadapan dengan “Apakah Engkau akan menjadikan di dalamnya” dan demikian juga pengajaran-Nya kepada mereka, maka diperhatikan padanya sisi perintah Ta’ala syaanuhu. Dan sisi yang disujudi alaihishshalatu wassalam penunaian kepada dua hak. Dan seakan-akan ia berkata apa yang ia katakan, dan mengeluarkan ayat atas wajah yang tidak terlintas dalam pikiran Iblis, kehati-hatian dari merusak madzhab-nya. Dan tidak ada terhadapnya bahwa ia menyerahkan dalilnya ayat atas pemuliaan, dan mengkhususkannya dengan wajah, dan saat itu tidak menunjukkan kepada keutamaan mutlak sehingga mengharuskan merusak madzhab-nya. Dan demi umurku bahwa laki-laki ini durhaka kepada bapaknya Adam alaihissalam dalam pembahasan ini dari kasyafnya di mana ia memasukkan padanya contoh untuk apa yang ia tetapkan dalam ayat, menjadikan padanya pelayan buruk sebagai contoh untuk Adam alaihissalam, dan berbakti kepada musuh Allah Ta’ala Iblis, di mana ia menegakkan untuknya udzur dan membenarkan keyakinan bahwa ia lebih utama dari Adam, karena ia dari api dan Adam dari tanah, dan hanya salahnya dari sisi lain, dan ia bahwa ia tidak mengqiyaskan dirinya kepada malaikat karena mereka bersujud kepadanya atas ilmu mereka bahwa ia dengan nisbat kepada mereka rendah martabatnya, jatuh kedudukannya. Dan berapa banyak untuknya dari kesalahan tidak dikatakan untuk pemiliknya karena apa yang ada bersama para nabi shalawatullahi wa salamuhu alaihim dalam maqam ini. Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia melindungi kami dari jurang hawa nafsu dan meneguhkan untuk kami kaki-kaki.
Dan ia berkata pada firman Allah Ta’ala: “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya dan bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit-langit digulung dengan tangan kanan-Nya.”
Dan pembicaraan menurut kebanyakan dari khalaq adalah tamtsil untuk keadaan kebesaran-Nya Ta’ala dan berlakunya kekuasaan-Nya Azza wa Jalla dan remehnya perbuatan-perbuatan besar yang bingung padanya pikiran-pikiran dengan penisbatan kepada-Nya, dengan keadaan orang yang ada untuknya genggaman, di dalamnya bumi seluruhnya, dan kanan dengannya ia melipat langit-langit atau dengan keadaan orang yang ada untuknya genggaman di dalamnya bumi dan langit-langit, dan kanan ia melipat dengannya langit-langit tanpa perginya dengan genggaman di dalamnya kepada sisi hakikat atau majaz dengan nisbat kepada yang dijalankan padanya, dan Dia adalah Allah Azza syaanuhu. Dan sebagian orang berkata: Yang dimaksud peringatan atas yang dimaksud keagungan-Nya Azza wa Jalla, dan kebesaran-Nya Subhanahu dengan memberi faedah bahwa bumi seluruhnya di bawah kekuasaan-Nya Ta’ala pada hari kiamat, maka tidak tasharruf padanya selain-Nya Ta’ala syaanuhu, sama sekali sebagaimana firman-Nya Subhanahu “Kekuasaan pada hari itu adalah milik Allah” (Surah Al-Hajj: 56), dan langit-langit dilipat pelipatan gulungan untuk kitab dengan kekuasaan-Nya yang tidak membangkang kepada-Nya sesuatu.
Dan di dalamnya terdapat isyarat bahwa segala sesuatu yang mereka persekutukan dengan Allah, baik yang ada di bumi maupun di langit, semuanya berada di bawah kekuasaan dan keperkasaan-Nya yang agung.
Adapun “genggaman tangan” merupakan ungkapan majas yang bermakna kekuasaan atau pengendalian, sebagaimana dikatakan: “Negeri ini berada dalam genggaman si fulan,” maksudnya berada dalam kekuasaannya. Sedangkan “tangan kanan” adalah majas yang bermakna kekuatan dan kemampuan yang sempurna.
Ada pula yang mengatakan bahwa “genggaman tangan” adalah majas dari makna-makna tersebut dan yang semisalnya. Adapun yang dimaksud dengan “tangan kanan” di sini adalah sumpah (yakni Allah bersumpah), dan maknanya: langit-langit itu berada dalam keadaan hancur binasa karena sumpah Allah Ta’ala, sebab Dia telah bersumpah untuk melenyapkannya. Hal ini bukanlah sesuatu yang patut dipuji atau dihayati dengan kekaguman, melainkan sesuatu yang seharusnya dijadikan bahan peringatan dan renungan.
Kaum salaf juga berkata: Sesungguhnya ucapan-ucapan seperti itu adalah untuk memberi peringatan tentang betapa agung dan mulianya Allah Ta’ala, serta isyarat bahwa sesembahan mereka — baik yang di bumi maupun di langit — semuanya berada di bawah kekuasaan-Nya yang Maha Perkasa. Akan tetapi, mereka (salaf) tidak mengatakan bahwa “genggaman tangan” adalah majas dari “kekuasaan dan pengaturan”, atau bahwa “tangan kanan” adalah majas dari “kemampuan”. Namun mereka mensucikan Allah dari anggota tubuh dan bagian-bagian jasmani, dan mereka beriman terhadap apa yang Allah nisbatkan kepada Diri-Nya sesuai makna yang Dia kehendaki.
Demikian pula mereka berkata dalam hadits-hadits yang datang dalam konteks ini. Telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan selain mereka dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: Seorang rahib Yahudi datang kepada Rasulullah ﷺ lalu berkata: “Wahai Muhammad, sesungguhnya kami mendapati bahwa Allah akan memikul langit-langit pada hari kiamat di atas satu jari, bumi-bumi di atas satu jari, pepohonan di atas satu jari, air dan tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari. Kemudian Dia berkata: ‘Aku adalah Raja.’” Maka Rasulullah ﷺ tertawa hingga tampak gigi geraham beliau, sebagai bentuk pembenaran terhadap ucapan si rahib. Kemudian Rasulullah ﷺ membaca ayat: “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.” (Surah Az-Zumar: 67).
Adapun para penakwil (ahli takwil) menafsirkan “jari-jari” itu sebagai lambang kekuasaan dan kemudahan, sebagaimana ucapan seseorang: “Aku membunuh Zaid hanya dengan jariku,” yakni dengan mudah tanpa kesulitan. Hal ini mereka anggap diperkuat oleh riwayat yang dikeluarkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi (dan beliau menshahihkannya), Al-Baihaqi, dan lainnya dari Ibnu Abbas.
Ia berkata: “Seorang Yahudi lewat di hadapan Rasulullah ﷺ ketika beliau sedang duduk. Orang itu berkata: ‘Wahai Abul Qasim, bagaimana pendapatmu apabila Allah meletakkan langit-langit di atas ini (sambil menunjuk dengan jari telunjuknya), bumi-bumi di atas ini, gunung-gunung di atas ini, dan seluruh makhluk di atas ini,’ ia menunjuk dengan jari-jarinya. Maka Allah menurunkan firman-Nya: ‘Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.’ (Surah Az-Zumar: 67).”
Sebagian ahli takwil menganggap isyarat dengan jari itu hanya bentuk perumpamaan dan penggambaran (takhyīl). Ada juga yang berpendapat bahwa ayat ini adalah bantahan terhadap orang Yahudi itu karena ia menyerupakan Allah dan meyakini sifat jasmani (tajsim). Mereka mengatakan bahwa tawa Rasulullah ﷺ dalam riwayat sebelumnya adalah bentuk penolakan, bukan pembenaran, dan bahwa kalimat “pembenaran terhadap ucapan si rahib” merupakan perkataan perawi, bukan sabda Nabi ﷺ — namun jelas bahwa ini bertentangan dengan makna yang tampak secara lahiriah.
Mereka juga menafsirkan bahwa tindakan Rasulullah ﷺ ketika membaca ayat tersebut adalah sekadar membantu menggambarkan keagungan Allah Ta’ala. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan jamaah lainnya dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ suatu hari membaca ayat ini di atas mimbar: “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya; dan bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, dan langit-langit digulung dengan tangan kanan-Nya.” (Surah Az-Zumar: 67).
Rasulullah ﷺ bersabda: “Seperti ini,” sambil menggerakkan tangannya — maju dan mundur — dan beliau mengagungkan Allah seraya bersabda: “Aku adalah Al-Jabbār (Yang Maha Perkasa), Aku adalah Al-Mutakabbir (Yang Maha Megah), Aku adalah Raja, Aku adalah Al-‘Azīz (Yang Maha Kuat), Aku adalah Al-Karīm (Yang Maha Mulia).” Maka mimbar pun bergetar di bawah beliau hingga kami khawatir akan roboh bersama beliau.
Dan dalam Shahih Muslim dari Abdullah bin Muqsim disebutkan bahwa ia melihat Ibnu Umar menirukan bagaimana Rasulullah ﷺ bersabda: “Allah Ta’ala menggenggam langit-langit dan bumi dengan kedua tangan-Nya, lalu berkata: ‘Aku adalah Allah,’ sambil menggenggam dan membuka jari-jarinya seraya berkata: ‘Aku adalah Raja.’”
Dalam penjelasan Shahih menurut Imam An-Nawawi yang dinukil dari Al-Maziri bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggenggam jari-jarinya dan membukanya, merupakan penggambaran untuk menggenggam dan mengumpulkan makhluk-makhluk ini setelah membentangkannya, dan merupakan perumpamaan bagi yang dibentangkan lalu digenggam, yaitu langit-langit dan bumi-bumi, bukan isyarat kepada genggaman dan bentangan yang merupakan sifat bagi Yang Menggenggam dan Yang Membentangkan Mahasuci lagi Mahatinggi, dan bukan pula penggambaran bagi sifat Allah Ta’ala yang bersifat sam’iyyah yang dinamakan tangan, yang bukan merupakan anggota tubuh.
Kemudian sesungguhnya zhahir sebagian berita menunjukkan bahwa menggenggam bumi terjadi setelah melipat langit-langit, dan bahwa hal itu dengan tangan yang lain.
Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersaid: “Allah Ta’ala melipat langit-langit pada hari kiamat kemudian mengambilnya dengan tangan kanan-Nya kemudian bersabda: Aku adalah Raja, di mana para penguasa yang sewenang-wenang dan di mana orang-orang yang sombong? Kemudian Dia melipat bumi-bumi dengan tangan kiri-Nya kemudian bersabda: di mana para penguasa yang sewenang-wenang di mana orang-orang yang sombong”.
Dalam penjelasan yang dinukil dari Al-Maziri juga bahwa penyebutan dua tangan bagi Allah Ta’ala ditakwilkan dengan kekuasaan, dan diungkapkan dengan kinayah tentang itu dengan dua tangan, karena sesungguhnya perbuatan-perbuatan kita terjadi dengan kedua tangan, maka kita diajak bicara dengan apa yang kita fahami, agar lebih jelas dan lebih kuat dalam jiwa, dan disebutkan dengan kanan dan kiri hingga sempurna takwilnya: karena kita mengambil dengan tangan kanan apa yang kita muliakan, dan dengan tangan kiri apa yang lebih rendah darinya, dan karena tangan kanan dalam urusan kita lebih kuat untuk apa yang tidak kuat bagi tangan kiri, dan diketahui bahwa langit-langit lebih agung daripada bumi, maka Dia menisbahkannya kepada kanan, dan menisbahkan bumi-bumi kepada kiri agar tampak kedekatan dalam isti’arah, meskipun Allah Mahasuci lagi Mahatinggi tidak disifati bahwa sesuatu lebih ringan bagi-Nya daripada sesuatu, dan tidak lebih berat daripada sesuatu. Dan kaum Sufi mengatakan: dengan tajalli shuuri, dengan tetap tegaknya keumuman dan tanzih yang ditunjukkan dengan “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” (QS. Asy-Syura: 11). Dan perkara itu sangat mudah, kemudian sesungguhnya pengelolaan bumi dan langit-langit terjadi, sedangkan manusia berada di atas shirat sebagaimana datang dalam berita yang diriwayatkan Muslim dari Aisyah secara marfu’.
Juga meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Bumi pada hari kiamat menjadi roti satu, Yang Mahaperkasa membolak-baliknya dengan tangan-Nya sebagaimana salah seorang dari kalian membolak-balikkan rotinya dalam perjalanan sebagai jamuan bagi penghuni surga”. Dan pembicaraan dalam berita ini seperti pembicaraan dalam yang serupa dengannya, dan waspadalah dari tasybih dan tajsim, demikian pula menisbahkan itu kepada Salaf, dan janganlah engkau seperti Mu’tazilah dalam memusuhi mereka dan mencela mereka, dan cukuplah sebagai dalil atas kebodohan Mu’tazilah terhadap Rabb mereka adalah dugaan mereka bahwa Dia ‘azza wa jalla mewakilkan hamba-hamba maka mereka berbuat apa yang tidak Dia kehendaki, dan Dia menghendaki apa yang mereka tidak perbuat Mahasuci lagi Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan.
11 – Sifat Fauqiyyah (Di Atas)
Beliau berkata pada firman Allah Ta’ala: “Dan Dia-lah Yang Mahakuasa di atas hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-An’am: 18), dikatakan: ia adalah isti’arah tamtsiliyyah dan penggambaran untuk kekuasaan-Nya Mahasuci lagi Mahatinggi, dan keagungan kemuliaan-Nya, dengan kemenangan dan kekuasaan, dan diperbolehkan bahwa isti’arah ada pada dharaf, dengan menyerupakan kemenangan dengan tempat yang terjangkau indera, dan dikatakan: sesungguhnya itu kinayah dari kekuasaan dan keagungan dengan kemenangan dan kekuasaan, dan dikatakan: sesungguhnya fauqa adalah zaidah (tambahan), dan dishahihkan penambahan itu -meskipun ia adalah kata benda- karena ia bermakna (‘ala) dan itu sebagaimana engkau ketahui, dan pendorong untuk mewajibkan semua itu adalah bahwa zhahir ayat menuntut perkataan dengan arah, dan Allah Ta’ala dimurnikan dari itu, karena sesungguhnya itu baru dengan terjadinya alam dan keluarnya dari tiada kepada wujud, dan juga wajib dari keber-adaan-Nya Mahasuci di arah ada kerusakan-kerusakan yang tidak tersembunyi, dan engkau mengetahui bahwa madzhab Salaf adalah menetapkan fauqiyyah bagi Allah Ta’ala, sebagaimana dinashkan oleh Imam Ath-Thahawi dan selainnya, dan mereka berdalil untuk itu dengan sekitar seribu dalil.
Imam Ahmad telah meriwayatkan dalam hadits Al-Aw’al: dari Al-Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “dan Arasy di atas itu dan Allah Ta’ala di atas semua itu”.
Abu Dawud meriwayatkan dari Jubair bin Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya dari kakeknya sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada lelaki yang memohon pertolongan dengan Allah Ta’ala kepadanya: Celaka kamu. Apakah kamu tahu apa itu Allah Ta’ala? Sesungguhnya Allah Ta’ala di atas Arasy-Nya, dan Arasy-Nya di atas langit-langit-Nya, dan beliau bersabda dengan jari-jarinya seperti kubah dan sesungguhnya baginya ada bunyi pelana baru dengan pengendara.
Al-Umawi mengeluarkan dalam maghazi-nya dari hadits shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Sa’d pada hari dia memutuskan perkara Bani Quraizhah: Sungguh engkau telah memutuskan tentang mereka dengan keputusan Raja dari atas tujuh langit.
Ibnu Majah meriwayatkan secara marfu’ beliau bersabda: Ketika penghuni surga dalam kenikmatan mereka, tiba-tiba cahaya menyinari mereka maka mereka mengangkat kepadanya kepala-kepala mereka, maka tiba-tiba Yang Mahaperkasa jalla jalaluhu telah menyinari mereka dari atas mereka, dan bersabda: Wahai penghuni surga salam sejahtera atas kalian: kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Ta’ala “Salam, ucapan dari Rabb Yang Maha Penyayang” (QS. Yasin: 58), maka Dia memandang kepada mereka dan mereka memandang kepada-Nya, maka mereka tidak menoleh kepada sesuatu pun dari kenikmatan selama mereka bermalam memandang kepada-Nya dan shahih bahwa Abdullah bin Rawahah membacakan syair di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bait-baitnya yang dia sindirkan tentang bacaan kepada istrinya ketika dia menuduhnya dengan budak perempuan:
Aku bersaksi bahwa janji Allah adalah benar … dan bahwa neraka adalah tempat tinggal orang-orang kafir Dan bahwa Arasy mengambang di atas air … dan di atas Arasy adalah Rabb semesta alam Dan memikulnya malaikat-malaikat yang kuat … malaikat-malaikat Allah yang diberi tanda
Maka beliau ‘alaihish shalatu was salam menyetujuinya atas apa yang dia katakan, dan tertawa kepadanya. Dan demikian pula Hassan bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu membacakan syairnya:
Aku bersaksi dengan izin Allah bahwa Muhammad … adalah utusan yang di atas langit-langit dari ketinggian Dan bahwa Abu Yahya dan Yahya keduanya … baginya ada amal dari Rabbnya yang diterima Dan bahwa yang dijadikan musuh Yahudi putra Maryam … utusan yang datang dari sisi Dzat Arasy yang diutus Dan bahwa saudara penduduk Ahqaf ketika dia berdiri di antara mereka … berdiri dengan agama Allah di antara mereka dan berlaku adil
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Dan aku bersaksi.
‘Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam firman Allah Ta’ala yang menceritakan tentang Iblis: “Kemudian aku akan mendatangi mereka dari depan mereka dan dari belakang mereka dan dari kanan mereka dan dari kiri mereka” (QS. Al-A’raf: 17) bahwa dia berkata: dia tidak mampu mengatakan: dan dari atas mereka karena dia telah mengetahui bahwa Allah Mahasuci lagi Mahatinggi dari atas mereka. Dan ayat-ayat dan berita-berita yang di dalamnya ada penjelasan dengan apa yang menunjukkan kepada fauqiyyah seperti firman-Nya Ta’ala: “Diturunkan Kitab ini dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Az-Zumar: 1), dan “Kepada-Nya naik perkataan-perkataan yang baik” (QS. Fathir: 10), dan “Bahkan Allah telah mengangkatnya kepada-Nya” (QS. An-Nisa: 158) dan “Malaikat-malaikat dan Ar-Ruh naik kepada-Nya” (QS. Al-Ma’arij: 4) dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam apa yang dikeluarkan Muslim dan Engkau Yang Zhahir maka tidak ada sesuatu pun di atas-Mu – sangat banyak sekali.
Dan demikian pula perkataan Salaf tentang itu, di antaranya adalah apa yang diriwayatkan Syaikhul Islam Abu Ismail Al-Anshari dalam kitabnya Al-Faruq dengan sanad kepada Abu Muthi’ Al-Balkhi bahwa dia bertanya kepada Abu Hanifah radhiyallahu ‘anhu tentang orang yang berkata: Aku tidak mengetahui Rabbku Mahasuci di langit ataukah di bumi maka dia berkata: sungguh dia telah kafir karena Allah Ta’ala berfirman: “Ar-Rahman, Dia bersemayam di atas Arasy” (QS. Thaha: 5) dan Arasy-Nya di atas tujuh langit, maka dia berkata: Aku berkata: jika dia berkata: sesungguhnya Dia di atas Arasy tetapi aku tidak tahu Arasy di langit ataukah di bumi maka dia radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata: Dia kafir, karena dia mengingkari bahwa Dia berada di langit, dan barangsiapa mengingkari bahwa Dia berada di langit maka dia telah kafir dan yang lain menambahkan, karena sesungguhnya Allah Ta’ala di tempat yang paling tinggi lagi paling tinggi dan Dia dipanggil dari atas tidak dari bawah.
Dan dikuatkan perkataan dengan fauqiyyah juga dengan bahwa Allah Ta’ala ketika menciptakan makhluk tidak menciptakan mereka dari Dzat-Nya Yang Mahasuci. Mahatinggi dari itu, maka sesungguhnya Dia Yang Maha Esa, Yang Maha Dibutuhkan, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, maka jelas bahwa Dia menciptakan mereka di luar dari Dzat-Nya, dan seandainya tidak disifati Mahasuci dengan fauqiyyah dzat padahal Dia berdiri sendiri, tidak bercampur dengan alam, niscaya Dia disifati dengan kebalikan itu, karena yang menerima sesuatu, tidak lepas darinya atau dari lawannya, dan lawan fauqiyyah adalah sufla (bawah), dan itu tercela secara mutlak, dan perkataan bahwa tidak kami akui bahwa Dia menerima fauqiyyah, hingga wajib dari meniadakannya ketetapan lawannya, ditolak dengan bahwa Dia Mahasuci seandainya tidak menerima ketinggian dan fauqiyyah, tidak ada hakikat yang berdiri dengan dirinya, maka kapan diserahkan bahwa Dia jalla sya’nuhu, dzat yang berdiri dengan diri-Nya, tidak bercampur dengan alam dan bahwa Dia ada di luar dan bukan keberadaan-Nya hanya mental tetapi keberadaan-Nya di luar pikiran dengan pasti, dan telah diketahui semua orang yang berakal dengan dharurat bahwa apa yang keberadaannya seperti itu, maka ia baik di dalam alam atau di luar darinya, dan mengingkari itu adalah mengingkari apa yang paling jelas dari hal-hal yang aksiomatik maka tidak berdalil dengan dalil atas itu kecuali ilmu dengan pemisahan lebih jelas darinya dan lebih terang, dan apabila sifat fauqiyyah adalah sifat kesempurnaan tidak ada kekurangan padanya, dan tidak mewajibkan perkataan dengannya menyelisihi kitab, dan tidak sunnah, dan tidak ijma’, adalah meniadakannya ‘ain (hakikat) yang batil, apalagi tabiat-tabiat difithrahkan untuk menuju arah ketinggian ketika memohon dengan amat sangat kepada Allah Ta’ala, dan Muhammad bin Thahir Al-Maqdisi menyebutkan: bahwa Syaikh Abu Ja’far Al-Hamdani, menghadiri majlis Imam Al-Haramain, dan dia berbicara dalam meniadakan sifat ketinggian, dan mengatakan: adalah Allah Ta’ala dan tidak ada Arasy, dan Dia sekarang atas apa yang ada, maka Syaikh Abu Ja’far berkata: Beritahukan kami wahai ustadz tentang dharurat ini yang kami dapati dalam hati-hati kami, maka sesungguhnya tidaklah berkata orang yang mengenal pernah: wahai Allah, kecuali mendapati dalam hatinya dharurat dengan mencari ketinggian tidak menoleh ke kanan dan tidak ke kiri, maka bagaimana engkau menolak dharurat ini dari diri-diri kami, dia berkata: maka Imam memukul kepalanya dan turun, dan aku menyangka dia berkata: dan menangis dan berkata: Al-Hamdani membikinku bingung, dan sebagian mereka memaksakan jawaban tentang ini dengan bahwa pengarahan ini kepada langit, hanyalah karena langit adalah kiblat doa, sebagaimana Ka’bah adalah kiblat shalat, kemudian itu juga ditentang dengan meletakkan dahi di atas tanah, padahal Dia Mahasuci bukan di arah tanah, dan tidak tersembunyi bahwa ini batil, adapun pertama: maka sesungguhnya langit kiblat doa tidak dikatakan olehnya seorang pun dari Salaf umat, dan tidak diturunkan Allah Ta’ala dengannya kekuatan dari, dan yang shahih bahwa kiblat doa adalah kiblat shalat, maka sungguh mereka tegas bahwa disunahkan bagi orang yang berdoa bahwa menghadap kiblat, dan sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap Ka’bah dalam doanya dalam tempat-tempat yang banyak, maka barangsiapa berkata: sesungguhnya untuk doa ada kiblat selain kiblat shalat maka sungguh dia telah berbuat bid’ah dalam agama, dan menyelisihi jama’ah muslimin.
Dan adapun kedua: maka sesungguhnya kiblat adalah apa yang dihadapi orang yang berdoa dengan wajahnya, sebagaimana menghadap Ka’bah dalam shalat, dan apa yang dihadapkan manusia dengan kepalanya atau tangannya misalnya tidak dinamakan kiblat, maka seandainya langit adalah kiblat doa, niscaya yang disyariatkan bahwa mengarahkan orang yang berdoa wajahnya, maka betapa rusaknya penentangan!! Maka sesungguhnya yang meletakkan dahi hanyalah tujuannya tunduk kepada yang di atasnya dengan kehinaan, bukan bahwa dia condong kepadanya karena dia di bawahnya, bahkan ini tidak terlintas dalam hati orang yang sujud, ya didengar dari Bisyr Al-Marisi bahwa dia berkata: Mahasuci Rabb yang paling bawah, Mahatinggi Allah Mahasuci dari apa yang dikatakan orang-orang yang mengingkari ketinggian yang besar, dan ditakwilkan sebagian mereka setiap nash yang di dalamnya penisbahan fauqiyyah kepada-Nya Ta’ala, dengan bahwa fauqa padanya bermakna lebih baik dan lebih utama, sebagaimana dikatakan amir di atas wazir, dan dinar di atas dirham, dan engkau mengetahui bahwa ini termasuk yang akal-akal yang sehat lari darinya, dan hati-hati yang sehat muak darinya maka sesungguhnya perkataan orang yang berkata dengan permulaan: Allah Ta’ala lebih baik dari hamba-hamba-Nya atau lebih baik dari Arasy-Nya, dari jenis perkataannya: salju dingin: dan api panas, dan matahari lebih terang dari lampu, dan langit lebih tinggi dari atap rumah dan semacam itu.
Dan tidak ada dalam itu tahmid dan tidak ta’zhim untuk Allah Ta’ala, bahkan ia dari paling hina perkataan, maka bagaimana pantas membawa perkataan yang mulia kepadanya, dan dia adalah yang seandainya berkumpul jin dan manusia untuk mendatangkan yang semisal dengannya tidak akan mendatangkan yang semisal dengannya meskipun sebagian mereka kepada sebagian yang lain menjadi penolong, dengan bahwa dalam itu ada pengurangan kepada Allah Ta’ala sya’nuhu, maka dalam peribahasa yang beredar:
Tidakkah engkau melihat bahwa pedang berkurang kedudukannya … apabila dikatakan bahwa pedang lebih baik daripada tongkat
Ya apabila maqam menuntut itu, dengan bahwa adalah berdalil atas orang yang membatilkan, sebagaimana dalam perkataan Yusuf Ash-Shiddiq ‘alaihis salam “Apakah tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu lebih baik ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa” (QS. Yusuf: 39), dan firman-Nya Ta’ala: “Apakah Allah lebih baik ataukah apa yang mereka persekutukan” (QS. An-Naml: 59) “Allah lebih baik dan lebih kekal” (QS. Thaha: 73), maka itu perkara tidak ada keberatan padanya, dan tidak mengarahnya anak panah pencacatan kepadanya, dan fauqiyyah makna fauqiyyah dalam keutamaan termasuk yang menetapkannya Salaf untuk Allah Ta’ala juga, dan ia terwujud dalam fauqiyyah mutlak, dan demikian pula mereka menetapkan fauqiyyah kekuasaan dan kemenangan, sebagaimana mereka menetapkan dalam Dzat, dan mereka beriman dengan semua itu atas wajah yang pantas dengan keagungan Dzat-Nya dan kesempurnaan Dzat-Nya Mahasuci lagi Mahatinggi. Memurnikan-Nya Mahasuci dari apa yang wajib itu yang mustahil kepada-Nya jalla sya’nuhu, dan tidak beriman dengan sebagian dan kafir dengan sebagian, dan tidak berpaling dari lafazh-lafazh syar’i secara nafyu dan tidak itsbat, agar tidak menetapkan yang rusak atau meniadakan makna yang shahih, maka mereka menetapkan fauqiyyah sebagaimana Allah Ta’ala menetapkannya untuk diri-Nya, dan adapun lafazh jihah maka mungkin dimaksudkan dengannya apa yang ada dan mungkin dimaksudkan dengannya apa yang tiada, dan dari yang diketahui bahwa tidak ada yang ada kecuali Khaliq dan makhluk maka apabila dimaksudkan dengan jihah perkara yang ada selain Allah Ta’ala adalah makhluk, dan Allah Ta’ala tidak mengurung-Nya sesuatu dan tidak meliputi-Nya sesuatu dari makhluk-makhluk Mahatinggi dari itu dan jika dimaksudkan dengan jihah perkara ‘adami dan ia adalah apa di atas alam, maka tidak ada di sana kecuali Allah Ta’ala sendiri maka apabila dikatakan: sesungguhnya Dia Ta’ala di jihah dengan pertimbangan ini maka ia shahih menurut mereka, dan makna itu bahwa Dia di atas alam di mana diakhiri makhluk-makhluk, dan lafazh jihah yang mereka maksudkan dengan itu meniadakan ketinggian mereka menyebutkan dari dalil-dalil mereka bahwa jihah-jihah semuanya makhluk dan bahwa Dia Mahasuci ada sebelum jihah dan bahwa Dia dari yang berkata: sesungguhnya Dia Ta’ala di jihah wajib baginya perkataan dengan kadim sesuatu dari alam dan bahwa Dia jalla sya’nuhu ada berkecukupan dari jihah kemudian menjadi di dalamnya dan lafazh-lafazh ini dan semacamnya diturunkan pada bahwa Dia Mahasuci bukan di sesuatu dari makhluk-makhluk baik dinamakan jihah atau tidak dinamakan, dan ia perkataan benar, tetapi jihah bukan perkara wujudi bahkan ia adalah perkara i’tibari dan tidak ada keberatan dalam itu dan ringkasnya wajib memurnikan Allah Ta’ala dari menyerupai makhluk-makhluk dan mewakilkan ilmu apa yang datang dari mutasyabihat kepada-Nya ‘azza sya’nuhu dan beriman dengannya atas wajah yang datang padanya, dan takwil yang dekat kepada pikiran yang terkenal yang serupa dengannya dalam perkataan Arab termasuk yang tidak apa-apa dengannya menurutku dengan bahwa sebagian ayat-ayat termasuk yang ijma’ atas mentakwilkannya Salaf dan Khalaf dan Allah Ta’ala lebih mengetahui dengan maksud-Nya.
12 – Sifat ‘Ain (Mata)
Beliau berkata pada firman Allah Ta’ala: “Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan Kami dan wahyu Kami” (QS. Hud: 37) dan a’yun hakikatnya pada anggota tubuh, dan ia berjalan sebagai tamtsil, seakan-akan bagi Allah Mahasuci ada mata-mata yang menjaganya dari perbuatan sewenang-wenang orang-orang kafir dan dari penyimpangan dalam pembuatan dan jamak untuk mubalaghah dan sungguh terlepas darinya dengan penambahan-nya atas apa yang dikatakan: makna sedikit dan dimaksudkan dengannya banyak dan pada waktu itu kuatlah perkara mubalaghah dan menduga sebagian mereka: bahwa a’yun bermakna pengawas-pengawas dan bahwa dalam itu ada apa yang dari paling balaghah jenis-jenis tajrid, dan itu bahwa mereka mengambil dari diri sesuatu yang lain sepertinya dalam sifatnya mubalaghah dengan kesempurnaannya sebagaimana membacakan Abu Ali:
Melewatkan Bani Marwan secara zalim darah-darah kami … dan pada Allah jika tidak adil ada hukum yang adil
Dan sungguh mereka telah mentajrid di sini dari Dzat Yang Maha Mengawasi kelompok pengawas-pengawas dan Dia Mahasuci Yang Maha Mengawasi sendiri dan dikatakan: sesungguhnya bergabung dengan ‘ain adalah kinayah dari penjagaan, dan bergabung dengan a’yun karena tempat jamak adalah kinayah dari kesempurnaan penjagaan dan mubalaghah padanya, dan yang serupa itu membentangkan tangan dan membentangkan dua tangan maka sesungguhnya yang pertama kinayah dari kemurahan, dan yang kedua tentang mubalaghah padanya, dan diperbolehkan bahwa dimaksudkan penjagaan yang sempurna atas jalan majaz mursal karena bahwa penjagaan dari yang wajib anggota tubuh dan dikatakan: dimaksudkan dari a’yunina malaikat-malaikat kami yang kami jadikan mata-mata atas tempat-tempat penjagaanmu dan pertolonganmu dan jamak pada waktu itu atas hakikatnya tidak untuk mubalaghah dan dipahami dari perbuatan sebagian mereka bahwa ini dari mutasyabih, dan perkataan di dalamnya terkenal, maka dalam Ad-Durr Al-Mantsur pada perkataan atas ayat ini dikeluarkan Al-Baihaqi dari Sufyan bin ‘Uyainah dia berkata: Apa yang Allah Tabaraka wa Ta’ala sifatkan diri-Nya dalam kitab-Nya maka membacanya adalah tafsirannya, bukan bagi seorang pun bahwa dia menafsirkannya dengan bahasa Arab dan tidak dengan bahasa Persia.
13 – Sifat Ma’iyyah (Bersama)
Beliau berkata pada firman Allah Ta’ala: “Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan” (QS. Al-Hadid: 4) tamtsil untuk meliputi ilmu Allah dengan mereka dan penggambaran untuk tidak keluarnya mereka dari-Nya di mana saja mereka berada, dan dikatakan: ma’iyyah majaz mursal tentang ilmu dengan ‘alaqah sababiyyah dan qarinah siyaq lihaq, dengan mustahilnya hakikat, dan sungguh Salaf telah mentakwilkan ayat ini dengan itu.
Al-Baihaqi mengeluarkan dalam Al-Asma’ wash Shifat dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata pada keduanya: (Maha Mengetahui dengan kalian di mana saja kalian berada) dan mengeluarkan juga dari Sufyan Ats-Tsauri bahwa dia ditanya tentangnya maka dia berkata: ilmu-Nya bersama kalian.
Dalam Al-Bahr bahwa umat telah berijma’ atas takwil ini pada ayat ini dan bahwa ia tidak dibawa atas zhahirnya dari ma’iyyah dengan dzat dan ia hujjah atas yang menghalangi takwil pada selainnya yang berjalan sebagai misilnya dalam mustahilnya membawa atas zhahir dan sungguh telah ditakwilkan ayat ini dan ditakwilkan Hajar Aswad adalah tangan kanan bumi di bumi dan seandainya luas akalnya untuk takwil selain itu yang dalam maknanya.
Dan engkau mengetahui bahwa yang lebih selamat adalah meninggalkan takwil, karena sesungguhnya takwil adalah perkataan tentang Allah yang Maha Tinggi tanpa ilmu. Kami tidak melakukan takwil kecuali apa yang ditakwilkan oleh Salaf, dan kami mengikuti mereka dalam apa yang mereka lakukan. Jika mereka melakukan takwil, maka kami pun melakukan takwil. Jika mereka menyerahkan (tafwidh), maka kami pun menyerahkan. Kami tidak menjadikan takwil mereka terhadap sesuatu sebagai jalan untuk melakukan takwil terhadap yang lainnya.
Aku telah melihat sebagian kaum zindiq yang keluar dari ikatan Islam mentertawakan ayat ini bersama dengan firman Allah yang Maha Tinggi: “Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy” (QS. Al-A’raf: 54), dan mereka mengolok-olok Al-Quran yang mulia karena hal itu. Ini adalah kebodohan yang sangat buruk dan kekafiran yang keji. Kami memohon perlindungan dan taufiq kepada Allah yang Maha Tinggi.
Kitab At-Tafsir wal Mufassirun: “Ia mencurahkan usahanya hingga mengeluarkan bagi manusia sebuah kitab yang mengumpulkan pendapat-pendapat Salaf secara riwayah dan dirayah, mencakup perkataan Khalaf dengan penuh amanah dan perhatian. Kitab ini mengumpulkan intisari dari tafsir-tafsir sebelumnya. Engkau akan melihat ia mengutip dari tafsir Ibnu Athiyyah, tafsir Abu Hayyan, tafsir Al-Kassyaf, tafsir Abu As-Su’ud, tafsir Al-Baidhawi, tafsir Fakhruddin Ar-Razi… Al-Alusi bermazhab Salafi dan berakidah Sunni. Oleh karena itu, kita melihatnya sering kali membantah pendapat-pendapat Muktazilah, Syiah, dan kelompok-kelompok lain yang menyalahi mazhabnya. Al-Alusi tidak melewatkan untuk membahas tafsir Isyari setelah selesai membahas semua yang berkaitan dengan zhahir ayat-ayat. Dari sinilah sebagian ulama menghitung tafsirnya ini dalam kelompok kitab-kitab tafsir Isyari, sebagaimana tafsir An-Naisaburi juga dihitung demikian. Namun aku memandang untuk menempatkan keduanya dalam barisan kitab-kitab tafsir bir ra’yi mahmud (pendapat yang terpuji), karena tujuan utama keduanya bukanlah tafsir Isyari, melainkan hal itu hanya mengikuti—sebagaimana terlihat—tafsir zhahir yang lain.”
Kitab Al-Alusi Mufassiran: “Al-Alusi menafsirkan sekumpulan ayat secara zhahiri berdasarkan prinsip-prinsip yang telah ia kemukakan, kemudian menerapkannya pada apa yang ada dalam jiwa atau alam, atau apa yang ia sebut dengan tafsir Isyari. Ini adalah pemahaman terhadap perkara-perkara tertentu yang berbeda dari zhahir ayat, dengan keyakinan bahwa zhahir adalah tujuan pertama. Ini sebenarnya adalah salah satu jenis tafsir bathiniyah, kecuali bahwa kaum Bathiniyah mengatakan bahwa zhahir tidak dimaksudkan dan bathin adalah yang dimaksudkan…”
Kitab Juhud Ulama Al-Hanafiyyah: “Termasuk ulama besar Hanafiyah dari keluarga Alusi yang terkenal dengan ilmu dan pemahaman di Baghdad. Dia, anaknya, dan cucunya memiliki usaha besar dalam memberantas paham quburiyah (pemujaan kubur). Cucunya lebih kuat, kemudian anaknya. Adapun dia, meskipun memiliki keutamaan, namun ia memenuhi tafsirnya dengan isyarat-isyarat sufi bersama hal-hal lain. Semoga Allah mengampuninya dan kami.”
Aku berkata: Asy-Syams Al-Afghani telah menyebutkan dalam kitabnya “Al-Maturidiyyah” pemilik biografi ini—Al-Alusi sang mufassir—di antara imam-imam Islam yang menegaskan ijma’ Salaf dalam menetapkan sifat-sifat, dan menetapkan nash-nashnya tanpa takwil dan tanpa ta’thil (peniadaan). Ia berkata: “Al-Allamah Mahmud Al-Alusi sang mufassir, mufti Hanafiyyah di Baghdad, dan nash-nashnya tegas memotong leher kaum Maturidiyyah.” Yakni dalam penolakan takwil mereka terhadap sifat-sifat. Kemudian Asy-Syams Al-Afghani berkata dalam catatan kaki di halaman yang sama: “Ia memiliki pembahasan berharga dalam tahqiq Salafiyyah mengenai sifat-sifat dan prenukilan ijma’: lihat Ruh Al-Ma’ani: (7/114), (8/134), (16/154), dan (29/5). Dan dalam hal ini terdapat pelajaran bagi Deobandiyyah dan Kautsariyyah.”
Namun Asy-Syams Al-Afghani mengutip kepada kita dalam kitabnya “Al-Maturidiyyah” (3/80) dalam pembahasan tentang Maturidiyyah mengenai sifat “Kalam”, apa yang ditempuh Al-Alusi. Ia berkata setelah perkataan Maturidiyyah: bahwa kalam Allah yang Maha Tinggi adalah kalam nafsi yang bukan huruf dan bukan suara… hingga akhir perkataan mereka: “Dengan ini jelas kerusakan dugaan Al-Allamah Al-Alusi bahwa Al-Maturidi berpandangan bahwa Musa Alaihissalam mendengar kalam Allah dengan huruf dan suara. Selesai, karena Al-Maturidi dan kaum Maturidiyyah tidak membolehkan huruf dan tidak pula suara dalam kalam Allah dan pendengarannya.”
Wafatnya: Tahun 1270 H (tujuh puluh dan dua ratus serta seribu Hijriyah).
Karya-karyanya: “Ruh Al-Ma’ani” dalam tafsir sembilan jilid besar, “Daqaiq At-Tafsir”, “Maqamat” dalam tasawuf dan akhlak, yang dengan itu ia menentang Maqamat Az-Zamakhsyari dan lainnya.
________________________________________
3508 – Abu Al-Qasim Al-Aridhi
Ahli nahwu dan bahasa: Mahmud bin Aziz Al-Aridhi, Abu Al-Qasim, Al-Khawarizmi, Syamsul Masyriq.
Di antara gurunya: Abu Nashr Al-Qusyairi dan lainnya.
Perkataan ulama tentangnya:
Mu’jam Al-Udaba: “Ia termasuk orang paling utama pada zamannya dalam ilmu bahasa dan sastra, tetapi ia melangkah ke ilmu filsafat sehingga menjadi terpesona dengannya dan dibenci di kalangan kaum muslimin. Ia adalah orang yang tenang, berwibawa, menelaah fikih dan berdebat dalam masalah-masalah khilafiyyah kadang-kadang.”
Dan ia berkata: “Ia mendiktekan sebagian hadits dan mensyarahnya dengan lafazh yang baik dan makna yang tidak buruk. Az-Zamakhsyari memanggilnya Al-Jahizh yang kedua karena banyaknya hafalannya dan fasihnya ucapannya. Ia tinggal beberapa waktu dalam pengabdian kepada Khwarizm Syah dengan dimuliakan, kemudian ia berangkat ke Marur dan menyembelih dirinya sendiri dengan tangannya pada awal tahun lima ratus dua puluh satu Hijriyah. Ditemukan dengan tulisan tangannya sebuah surat yang isinya: Inilah yang dikerjakan tangan kami, maka janganlah orang lain dipersalahkan karenanya.”
Wafatnya: Tahun 521 H (lima ratus dua puluh satu Hijriyah).
________________________________________
3509 – Bayan Al-Haqq
Ahli nahwu, bahasa, dan mufassir: Mahmud bin Abi Al-Hasan Ali bin Al-Husain An-Naisaburi, Abu Al-Qasim, bergelar Bayan Al-Haqq, Najmuddin.
Perkataan ulama tentangnya:
Mu’jam Al-Udaba: “Ia memiliki karya-karya yang di dalamnya ia mengklaim mukjizat.”
Mu’jam Al-Mu’allifin: “Mufassir, fakih, sastrawan, ahli bahasa, penyair.”
Wafatnya: Sekitar tahun 550 H (lima ratus lima puluh Hijriyah).
Karya-karyanya: “Ijaz Al-Bayan fi Ma’ani Al-Quran”, “Khalq Al-Insan”, “Jumal Al-Gharaib” dalam hadits gharib.
________________________________________
3510 – Az-Zamakhsyari
Ahli nahwu, bahasa, dan mufassir: Mahmud bin Umar bin Muhammad bin Ahmad, Abu Al-Qasim, Al-Khawarizmi, Az-Zamakhsyari, Jarullah.
Lahir: Tahun 467 H (empat ratus enam puluh tujuh Hijriyah).
Di antara gurunya: Al-Jawaliqiy, Adh-Dhabbi dan lainnya.
Di antara muridnya: As-Silafi, Zainab binti Asy-Sya’ari dan lainnya.
Perkataan ulama tentangnya:
Al-Muntazham: “Ia memiliki hafalan dalam ilmu sastra dan bahasa… Ia menampakkan paham Muktazilah…”
As-Siyar: “Ia adalah pendakwah kepada Muktazilah, semoga Allah memaafkannya.”
Mizan Al-I’tidal: “Shalih, tetapi ia adalah pendakwah kepada Muktazilah. Allah melindungi kita, maka berhati-hatilah dari kitab Al-Kassyafnya.”
Al-Bidayah: “Pemilik Al-Kassyaf dalam tafsir dan Al-Mufashshal dalam nahwu serta karya-karya bermanfaat lainnya. Ia telah mendengar hadits dan berkeliling negeri. Ia bermukim di Makkah beberapa waktu dan menampakkan mazhab Muktazilah serta menyatakannya dalam tafsirnya dan berdebat tentangnya.”
Lisan Al-Mizan: “Imam Abu Muhammad Ibnu Abi Hamzah berkata dalam Syarh Al-Bukhari miliknya, ketika menyebut beberapa ulama yang keliru dalam banyak perkara, ia berkata: ‘Di antara mereka ada yang melihat penelaahan kitab Az-Zamakhsyari dan mengutamakannya atas yang lain dari para tuan seperti Ibnu Athiyyah, atau menyebut kitabnya Al-Kassyaf dengan pengagungan. Ia berkata: Orang yang menelaah Al-Kassyaf, jika ia mengetahui tipu dayanya, maka tidak halal baginya menelaahnya, karena ia tidak aman dari kelalaian sehingga tipu daya masuk kepadanya tanpa ia sadari, atau ia membebani orang-orang bodoh dengan penelaahannya sehingga mengagungkannya. Juga ia mendahulukan yang marjuh (lemah) atas yang rajih (kuat). Perkataan yang semestinya bahwa penulis menjadi setara dengan Muktazilah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: ‘Janganlah kalian menyebut orang munafik dengan tuan, karena sesungguhnya hal itu memurkai Allah.’ Jika ia tidak mengetahui tipu dayanya, maka tidak halal baginya menelaahnya, karena tipu daya itu akan masuk kepadanya tanpa ia sadari, sehingga ia menjadi Muktazilah Murji’ah. Dan Allah yang memberi taufiq.'”
Asy-Syadzarat: “Ahli nahwu, bahasa, mufassir, Muktazilah… Ia adalah pendakwah kepada Muktazilah… Ibnu Khalikan berkata: Imam besar dalam tafsir, hadits, nahwu, bahasa, dan ilmu bayan. Ia adalah imam zamannya tanpa tanding. Orang-orang mengadakan perjalanan kepadanya dalam berbagai ilmunya… Az-Zamakhsyari tersebut berpaham Muktazilah dan menampakkannya, hingga dinukil darinya bahwa jika ia mendatangi temannya dan meminta izin untuk masuk, ia berkata kepada orang yang memintakan izin: Katakan kepadanya Abu Al-Qasim Al-Muktazili di depan pintu… Ibnu Al-Ahdal berkata: Ia termasuk imam Hanafiyyah, berakidah Muktazilah…”
Al-A’lam: “Termasuk imam ilmu dalam agama, tafsir, bahasa, dan sastra. Ia bepergian ke Makkah dan bermukim di sana beberapa waktu sehingga dijuluki Jarullah… Ia bermazhab Muktazilah secara terang-terangan, sangat keras dalam mengingkari kaum sufi, banyak mencela mereka dalam Al-Kassyaf dan lainnya…”
At-Tafsir wal Mufassirun: “At-Taj As-Subki berkata: Diketahui bahwa Al-Kassyaf adalah kitab agung dalam bidangnya, dan penulisnya adalah imam dalam ilmunya, kecuali bahwa ia adalah orang yang berbidah, menampakkan bidahnya, merendahkan kedudukan kenabian, dan banyak memusuhi Ahlus Sunnah wal Jamaah. Yang wajib adalah menghilangkan semua yang ada dalam Al-Kassyaf dari hal itu. Selesai.”
Aku berkata: Penulis kitab At-Tafsir wal Mufassirun telah memperpanjang pembahasan tentang Az-Zamakhsyari dan Al-Kassyafnya, dan merinci pembicaraan tentangnya di mana ia berbicara pada awalnya tentang penulis, kelahirannya, dan menyebutnya sebagai Hanafi Muktazili. Ia mengutip setelahnya kisah penulisan Al-Kassyaf dan membahas nilai ilmiah kitab tersebut serta mengutip beberapa perkataan ulama tentang kitab ini seperti Ibnu Basykawal, Syaikh Haidar Al-Harawi, Abu Hayyan, serta Ibnu Khaldun dan At-Taj As-Subki.
Ia menjelaskan bagaimana Az-Zamakhsyari memperhatikan sisi balaghah Al-Quran dalam Al-Kassyafnya, dan setelahnya membahas prinsip Az-Zamakhsyari dalam tafsir ketika nash Al-Quran bertentangan dengan mazhabnya dan bagaimana Az-Zamakhsyari dalam hal ini membela akidah Muktazilah, di mana ia mengutip kepada kita bagaimana pembelaannya terhadap pandangan Muktazilah tentang pelaku dosa besar, serta tentang husn dan qubh aqliyain (kebaikan dan keburukan rasional), serta tentang sihir dan kebebasan kehendak serta penciptaan perbuatan.
Kemudian ia berbicara tentang permusuhan akidah antara Az-Zamakhsyari dan Ahlus Sunnah dan bagaimana ia menyerang Ahlus Sunnah dan bagaimana Ahlus Sunnah meresponsnya, di mana penulis mengutip kepada kita bantahan Ibnul Qayyim terhadap Az-Zamakhsyari serta bantahan Ibnu Al-Munir.
Penulis juga berbicara tentang sikap Az-Zamakhsyari terhadap masalah-masalah fikih serta Israiliyyat. Barangsiapa menginginkan rincian, hendaklah merujuk kepada kitab tersebut karena ia telah merinci pembahasan dalam semua masalah ini. Wallahu a’lam.
Wafatnya: Tahun 538 H (lima ratus tiga puluh delapan Hijriyah).
Karya-karyanya: “Al-Kassyaf”, “Al-Faiq fi Gharib Al-Hadits”, “Al-Mufashshal fi An-Nahw” dan lainnya.
________________________________________
3511 – Al-Bajuri
Ahli nahwu dan bahasa: Mahmud bin Umar bin Ahmad bin Umar bin Syahin Al-Bajuri.
Perkataan ulama tentangnya:
Al-A’lam: “Fadhil Mesir, dari keluarga yang asal-usulnya berpindah dari Jazirah Arab dan berpindah ke Al-Minufiyyah. Ia lulus dari Dar Al-Ulum di Kairo dan ditunjuk sebagai pengajar ilmu hisab, geometri, geografi, sejarah Islam, balaghah, nahwu, pengajaran tauhid, dan fikih Hanafi di Al-Muhandiskhana…”
Aku berkata: Ia telah menyebutkan melalui penerimaannya ilmu di Masjid Al-Azhar—melalui biografinya untuk dirinya dalam kitabnya “Ad-Durar Al-Bahiyyah fi Ar-Rihlah Al-Urubawiyyah”—bahwa pengambilannya akidah tauhid dari Aqaid As-Sanusiyyah, Al-Jauhariyyah, dan Al-Kharidah. Aqidah As-Sanusiyyah adalah akidah Asy’ariyyah yang disusun oleh Muhammad bin Yusuf bin Umar Abu Abdullah As-Sanusi yang wafat tahun 895 H dengan judul “Al-Aqidah Al-Kubra” atau “Aqidah Ahlut Tauhid” dan ia juga mensyarahnya dengan syarah yang ia beri nama “Umdah Ahlut Taufiq wat Tasdid fi Syarh Aqidah At-Tauhid”. Ia memiliki kitab-kitab lain dalam akidah tersebut seperti Al-Aqidah Ash-Shughra yang bernama “Umm Al-Barahin”. Dari yang telah dikemukakan, barangkali pemilik biografi—wallahu a’lam—terpengaruh oleh akidah tersebut dengan mengetahui bahwa periode di mana ia belajar di Al-Azhar adalah masa akidah Asy’ari yang mendominasi kurikulum pengajaran tauhid di Masjid Al-Azhar… Wallahu a’lam bish shawab… Selesai.
Wafatnya: Tahun 1323 H (tiga ratus dua puluh tiga dan seribu Hijriyah).
Karya-karyanya: Yang terpenting “Tanwir Al-Adzhan fi Ash-Sharf wan Nahw wal Bayan”, “Al-Fushul Al-Badi’ah” dalam ushul syariah.
________________________________________
3512 – As-Saraiy Al-Hanafi
Ahli bahasa: Mahmud bin Qutlusyah As-Saraiy Al-Hanafi, Ahaduddun dan dikatakan: Rasyiduddun.
Perkataan ulama tentangnya:
Ad-Durar: “Ibnu Habib memujinya.”
Inba Al-Ghumr: “Ia adalah puncak dalam ilmu-ilmu aqliyyah, ushul, bahasa Arab, dan kedokteran dengan keramahtamahan dan kerendahan diri meski kedudukan agungnya di sisi ahli negara.”
Adz-Dzail ala Al-Ibar: “Al-Allamah Arsyaduddun… Ia adalah salah satu imam dalam bahasa Arab, ushul, hikmah, dan kedokteran. Banyak keramahtamahan dan ketenangan, teguh dalam jawaban dan pertanyaan, condong kepada pengasingan dan keterpencilan, banyak tawadhu, dan banyak orang yang mengambil manfaat darinya. Ia diagungkan oleh penguasa negara.”
As-Suluk: “Salah satu pembesar Hanafiyyah…”
Al-Wajiz: “Al-Allamah yang menguasai berbagai ilmu… Syaikh Ash-Sharghitmisyi… Ia adalah puncak dalam ilmu-ilmu aqliyyah, ushul, bahasa Arab, dan kedokteran, dengan keramahtamahan, ketenangan, kerendahan diri, dan keagungan dari ahli negara kepadanya…”
Wafatnya: Tahun 775 H (tujuh ratus tujuh puluh lima Hijriyah).
________________________________________
3513 – Tajuddin Adz-Dzahli
Ahli nahwu: Mahmud bin Muhammad bin Shafi Al-Warraq Adz-Dzahli Al-Hanafi, Tajuddin.
Perkataan ulama tentangnya:
Bughyah Al-Wu’ah: “Al-Khazraji berkata: Ia adalah fakih yang mengetahui, tahqiq, memiliki kemampuan luas dalam ushul, ma’ani, bayan, nahwu, dan manthiq.”
Dan ia berkata: “Ia datang ke Zabid lalu penduduknya mengambil ilmu darinya, kemudian ia berhaji dan kembali ke Zabid… Ia terkenal dengan keutamaan dan keshalihan, menyendiri untuk ibadah, pengajaran, dan memberi manfaat.”
Karya-karyanya: “Al-Maqshad” dalam nahwu, dan ia memiliki kitab tentang jihad.
________________________________________
3514 – Abu Al-Mahamid Al-Afsyanji
Mufassir: Mahmud bin Muhammad bin Dawud, Abu Al-Mahamid Al-Afsyanji Al-Lului Al-Bukhari Al-Hanafi.
Lahir: Tahun 627 H (enam ratus dua puluh tujuh Hijriyah).
Di antara gurunya: Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Abdul Majid Al-Farnabi dan lainnya.
Perkataan ulama tentangnya:
Al-Jawahir Al-Mudhiyyah: “Ia adalah syaikh fakih, imam, alim, fadhil, mufti, pengajar, penceramah, mengetahui mazhab, alim dalam tafsir. Ia gugur sebagai syahid dalam peristiwa Bukhara… dan hilang sejak itu di antara orang-orang yang terbunuh.”
Wafatnya: Tahun 691 H (enam ratus sembilan puluh satu Hijriyah).
Karya-karyanya: “Al-Haqaiq” dalam syarah manzhumah An-Nasafi dan lainnya.
3515 – Al-Armawi
Ahli Bahasa: Mahmud bin Abi Bakr Muhammad bin Hamid bin Abi Bakr bin Muhammad bin Yahya bin al-Husain, Abu ats-Tsana’ al-Armawi al-Qarafi Shafi ad-Din.
Lahir: tahun 647 Hijriah, dan dikatakan: 646 Hijriah, dan dikatakan: enam empat puluh enam dan enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Ibnu ‘Allaq, Ibnu ad-Daraji, Ibnu ash-Shabuni dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Syekh, imam, ulama, ahli hadits yang cermat, yang bermanfaat, ahli bahasa yang sangat alim”.
Dan berkata: “Dia menulis hadits yang tinggi dan rendah sanadnya, membaca banyak, fasih bacaannya, manis ungkapannya, sangat beragama, terpelihara, teliti. Ketika memasuki usia pertengahan, terkena penyakit kering dan melankoli, sehingga menyendiri dan selalu menyendiri, dan terus berbicara pada dirinya sendiri dengan suara keras, namun dia tetap mengumpulkan dan menyalin. Jika salah seorang dari kami duduk bersamanya, dia merasa tenteram dan berdiskusi. Dia menutup telinganya dengan kapas dan mengira bahwa dia mendengar sesuatu yang menyakitinya. Maka aku bicarakan hal ini dengannya, dan aku katakan: ini adalah penyimpangan temperamen, maka dia berkata: mungkin” selesai.
• Mu’jam Syuyukh adz-Dzahabi: “Imam, ahli hadits yang terpercaya, ulama, ahli bahasa, zahid, Shafi ad-Din, Abu ats-Tsana’ at-Tanukhi al-Armawi kemudian asy-Syafi’i asy-Syafi’i ash-Shufi” selesai.
• Dzuyul al-‘Ibar: “Ad-Dimasyqi al-Qarafi ash-Shufi … dan terkena gangguan sehingga jika sendirian berbicara dan berteriak, namun jika engkau duduk bersamanya dia diam, dengan keberagamaan, tasawuf dan pengetahuan” selesai.
• Al-Bidayah: “Al-Armawi ash-Shufi” selesai.
• Asy-Syadzarat: “Dia adalah ahli hadits, ahli bahasa, seorang imam” selesai.
• Al-A’lam: “Ahli bahasa dan hadits. Mesir, lahir di Qarafah Kairo dan belajar di Kairo, Iskandariah dan Syam” selesai.
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Sufi, ahli hadits, ahli bahasa, mendengar banyak hadits” selesai.
Wafatnya: tahun 723 Hijriah, tiga dan dua puluh dan tujuh ratus.
Di antara karya-karangannya: membuat lampiran atas “Nihayah” Ibnu al-Atsir, dan memiliki kitab dalam bahasa yang mengumpulkan antara al-Muhkam, ash-Shihah, dan at-Tahdzib karya al-Azhari.
3516 – Ibnu asy-Syarisiyi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Mahmud bin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad, Ibnu asy-Syarisyi Syaraf ad-Din.
Lahir: tahun 729 Hijriah, sembilan dan dua puluh dan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: ayahnya dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Hijji dan Ibnu Qadhi Syuhbah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Durar: “Ulama yang wara’, peninggalan salaf, mufti kaum muslimin dan paling senior di antara para pengajar dan paling utama di antara para qadhi … Belajar dalam ilmu ushul, nahwu, ma’ani dan berpartisipasi dalam keutamaan-keutamaan dengan partisipasi yang kuat, tumbuh dalam ibadah, hidup sederhana dan menyendiri … Dan menjadi wakil qadhi Taj ad-Din di akhir umurnya kemudian setelahnya, dan terus menerus dalam belajar dan berfatwa serta terkenal dengan hal itu. Dan dia menjadi yang dituju untuk fatwa dari berbagai penjuru” selesai.
• Inba’ al-Ghumr: “Ibnu Hijji berkata: Aku tidak melihat yang lebih baik dari metodenya dan tidak lebih mengumpulkan kebaikan darinya, dan dia bermain catur” selesai.
• Thabaqat asy-Syafi’iyyah karya Ibnu Qadhi Syuhbah: “Aku tidak melihat di antara guru-guruku yang lebih baik dari metodenya, dan tidak lebih banyak mengumpulkan sifat-sifat baik darinya, dan dia bermain catur, dan dia adalah ahli dalam hal itu” selesai.
• Ad-Daris: “Dan dinukil dari Syekh Zain ad-Din al-Qurasyi bahwasanya dia berkata: tidak pantas bagi kami untuk berfatwa ketika ada Ibnu asy-Syarisyi. Dan banyak orang belajar darinya dari para fuqaha al-Badriyah dan lainnya … Dan dia dicintai oleh manusia, tidak ada padanya sedikit pun keburukan bahkan semuanya kebaikan yang banyak dan kepadanya serta rekannya Syekh Syihab ad-Din az-Zahri sampai kepemimpinan asy-Syafi’iyyah …” selesai.
• Asy-Syadzarat: “Ulama yang wara’, peninggalan salaf, mufti kaum muslimin dan paling senior di antara para pengajar dan paling utama di antara para qadhi” selesai.
Wafatnya: tahun 795 Hijriah, lima dan sembilan puluh dan tujuh ratus.
3517 – Khawajah Barrah
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Mahmud bin Muhammad bin Shafi bin Muhammad, Abu Abdullah, al-Waraqi adz-Dzuhli, al-Hanafi, yang dipanggil Khawajah Barrah at-Taj.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Adh-Dhaw’: “Dia adalah seorang faqih yang mengetahui, sangat teliti dalam mazhabnya, memiliki kemampuan panjang dalam furu’, ushul, ma’ani, bayan, mantiq, nahwu dan lainnya, semua itu dengan keshalihan dan mengosongkan diri untuk ibadah dan mengajar … Datang ke Zabid bermaksud haji pada tahun 798 Hijriah, maka membaca kepadanya sekelompok fuqaha Hanafiyyah di sana dan bertemu dengan para syekh sufi dan banyak berdiskusi dengan mereka” selesai.
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Faqih, ahli ushul, ahli bayan, ahli mantiq, ahli nahwu” selesai.
Wafatnya: masih hidup tahun 798 Hijriah, delapan dan sembilan puluh dan tujuh ratus.
Di antara karya-karangnya: “Al-Muqtashid” dalam nahwu dan “Tuhfah as-Salatin” tentang jihad.
3518 – Al-Qaishariyi
Ahli Tafsir: Mahmud bin Muhammad (dan dikatakan: Ahmad) bin Ali bin Abdullah al-Qaishariyi al-‘Ajami ar-Rumi al-Hanafi, Jamal ad-Din.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Mengajar tafsir di al-Mansuriyyah dan menjabat sebagai syekh asy-Syaikhuniyyah dan qadhi Hanafiyyah dan nazir al-Jaisy kemudian menjabat dan nazir al-Awqaf dari asy-Syafi’iyyah … Berkata: “yaitu Taqi ad-Din az-Zubairi”: Dan dia dalam keadaan sangat miskin sampai akhirnya hingga mencapai apa yang dicapainya sampai berkata: Bahwasanya dia mendengarnya berkata: ini yang terjadi padanya adalah kesalahan dari kesalahan-kesalahan zaman. Berkata: dan padanya ada kecerdasan dan kehormatan yang berlebihan, kemurahan hati, kecerdasan dan dia fasih dalam bahasa Arab, Turki dan Persia dan banyak berhias dalam pakaian dan makanannya” selesai.
• Ad-Durar: “Dia adalah orang yang memiliki keutamaan, berpartisipasi, terjaga dalam semua urusannya, dekat dengan sultan dan para pembesar negara dengan kedekatan yang sangat, dan dia banyak menikmati berbagai kemewahan dan kelezatan, semoga Allah memaafkannya” selesai.
• An-Nujum: “Syekh para syekh khanqah asy-Syaikhuniyyah … Dan meninggalkan al-Madrasah ash-Sharghitmisyiyyah beberapa waktu melayani para fuqaha, maka dia melihat dalam mimpinya bahwa Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata kepadanya: Kamu adalah Syahanasyah, maka ditafsirkan mimpi itu tentang asy-Syinsyi, dan dia termasuk dari kalangan sufi di ash-Sharghitmisyiyyah dan keadaannya berubah hingga dia menjadi mengajar budak-budak di tingkat-tingkat dari benteng” selesai.
• Badai’ az-Zuhur: “Dan dia adalah pemimpin yang menjabat berbagai jabatan: qadhi qudhah Hanafiyyah, nazir al-Jaisy, dan syekh khanqah asy-Syaikhuniyyah” selesai.
Wafatnya: tahun 799 Hijriah, sembilan dan sembilan puluh dan tujuh ratus.
3519 – Al-Aqshara’i
Ahli Nahwu, Ahli Tafsir: Mahmud bin Muhammad bin Ibrahim bin Ahmad al-Aqshara’i al-Qahiri, Badr ad-Din.
Lahir: tahun sembilan puluhan dan tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: ‘Izz ad-Din bin Jama’ah dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibrahim bin azh-Zhahir Thathar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Belajar fiqih dan menuntut ilmu banyak dan mahir. Berhubungan dengan al-Malik al-Mu’ayyad maka tinggi kedudukannya, kemudian mengajar anaknya Ibrahim dalam fiqih dan bertambah kedudukannya di sisi azh-Zhahir Thathar. Sakit dengan penyakit qulanj ash-shafrawi hingga berlanjut sampai meninggal. Dia adalah orang yang memiliki keutamaan, mahir, cerdas, berpartisipasi dalam berbagai ilmu, bagus dalam percakapan, dekat dengan para raja, bagus persahabatannya, banyak senyum, menyelesaikan hajat orang yang datang kepadanya, sangat berakal dan tenang dan telah mengajar tafsir di al-Mu’ayyadiyyah” selesai.
• Badai’ az-Zuhur: “Dan dia adalah pemuda yang cerdas, luas ilmunya, mengetahui fiqih” selesai.
Wafatnya: tahun 825 Hijriah, lima dan dua puluh dan delapan ratus.
3520 – Al-Bailuni
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Ahli Tafsir: Mahmud bin Muhammad bin Muhammad bin Hasan al-Babi, Abu ats-Tsana’ al-Bailuni al-Halabi al-‘Adawi asy-Syafi’i, Nur ad-Din.
Lahir: tahun 933 Hijriah, tiga dan tiga puluh dan sembilan ratus.
Di antara guru-gurunya: ayahnya dan Ibnu al-Hanbali dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Syekh Halab Umar al-‘Ardhi dan Najm ad-Din al-Ghazzi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashatu al-Atsar: “Manusia menghadap kepadanya memujinya dan menisbatkan keshalihan kepadanya dan menggambarkannya dengan kepasrahan, dan pendengarannya berat, penglihatannya lemah dan sibuk dengan hanya tilawah al-Qur’an dan kesibukan dengan kepentingan keluarganya dan menjaga anggota badan dan kesimpulannya: dia adalah orang shalih yang memiliki keutamaan tidak diragukan lagi dalam hal itu” selesai.
• Luthfu as-Samar: “Syekh, imam, ulama … Mahir di zamannya, dan dia mengajar semasa hidupnya dan menghafal al-Qur’an al-‘Azhim dengan hafalan yang kuat dengan tajwid dan itqan padanya, dengan kedalaman ilmunya dalam nahwu, sharaf, ma’ani, bayan, mantiq, hai’ah, tafsir, fiqih, ushul dan ma’arif para sufi. Dan terlihat padanya kasyf dalam majelis” selesai.
Wafatnya: tahun 1007 Hijriah, tujuh dan seribu.
3521 – Mahmud bin Hamzah
Ahli Bahasa, Ahli Tafsir: Mahmud bin Muhammad Nasib bin Husain bin Yahya Hamzah al-Husaini al-Hamzawi al-Hanafi.
Lahir: tahun 1236 Hijriah, enam dan tiga puluh dan dua ratus dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Syekh Abdurrahman al-Kazbari dan Syekh Sa’id al-Halabi dan Syekh Hamid al-‘Aththar dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Jamal ad-Din al-Qasimi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Hilyatu al-Basyar: “Imam yang tampil di mihrab ilmu dan kepemimpinan dan pemimpin yang menguasai kemuliaan keutamaan dan menguasai zamannya, menguasai ilmu fiqih, tafsir, kalam, hadits, ushul, bahasa Arab, mantiq, bayan, faraid, hisab, ‘arudh, hikmah dan memiliki kesesuaian yang kuat dalam ucapan para sufi” selesai.
• Tarajim Masyahir asy-Syarq: “Dan dia adalah yang dituju dalam menyelesaikan hajat, dicintai manusia dengan berbagai tingkatan dan aliran, dihormati oleh para pembesar negara, gubernur dan orang asing. Dan dia jujur dalam perkataan dan perbuatan, mencintai tanah air dan negaranya, istiqamah, tawadhu’, menolak kemegahan, dan dengan banyaknya tanda-tanda kehormatannya dan banyaknya bintang jasanya tidak pernah menampakkannya kecuali saat darurat” selesai.
• Al-A’lam asy-Syarqiyyah: “Dan Napoleon yang ketiga, kaisar Perancis telah menghadiahkan kepadanya setelah peristiwa enam puluh yang terkenal – sepasang perhiasan dari emas – sebagai pengakuan atas kebaikan dan bantuannya kepada Kristen Damaskus” selesai.
• Al-A’lam: “Mufti Negeri Syam dan salah satu ulama yang banyak menulis karya-karangan dan dikenal keluarganya dengan Bani Hamzah dinisbatkan kepada Hamzah al-Harrani (dari kakek-kakeknya), menulis surat al-Fatihah pada dua pertiga butir beras dan memiliki kemampuan memanah dan berburu yang baik. Dan dia adalah faqih, sastrawan, penyair” selesai.
• Aku katakan: Disebutkan dalam kitabnya yang bernama “Durru al-Asrar” yang merupakan tafsir al-Qur’an yang menunjukkan bahwasanya dia Maturidi dalam keyakinan tentang al-Asma’ wa ash-Shifat, dia menyebutkan dalam makna tangan dalam firman Allah “Bahkan kedua tangan-Nya terbuka lebar” (Surah al-Ma’idah: 64) adalah pemberian dan kemurahan-Nya yang luas untuk setiap orang. Dan dalam makna istawa dalam firman Allah “Ar-Rahman beristawa di atas Arsy” (Surah Thaha: 5) adalah salah satu singgasana kerajaan, istawa sebagaimana Dia tahu atau yang dimaksud adalah kerajaan bagi-Nya dan selain-Nya lebih utama. Adapun dalam makna melihat Allah di hari kiamat maka dia menyebutkan dalam makna firman Allah “Kepada Tuhannya dia melihat” (Surah al-Qiyamah: 23) bukan dengan cara batasan atau pembatasan atau yang dimaksud kepada perintah dan karunia-Nya dan ini ditolak. Adapun dalam makna datang maka berkata: disebutkan dalam makna firman Allah “Dan datang Tuhanmu” (Surah al-Fajr: 22) yang dimaksud adalah perintah-Nya. Selesai.
Wafatnya: tahun 1305 Hijriah, lima dan tiga ratus dan seribu.
Di antara karya-karangnya: “Durru al-Asrar” dalam tafsir al-Qur’an al-Karim dengan huruf yang tidak bertitik, dua jilid dan “Al-‘Aqidah al-Islamiyyah” dan “Al-Kawakib az-Zahirah fi al-Ahadits al-Mutawatirah” dan lain-lain.
3522 – Ibnu al-Khawjah
Ahli Nahwu: Mahmud bin ‘Abd bin Ahmad bin al-Khawjah, Abu ats-Tsana’.
Lahir: tahun 1249 Hijriah, sembilan dan empat puluh dan dua ratus dan seribu.
Di antara guru-gurunya: Muhammad an-Naifar al-Akbar dan Syekh al-Islam Muhammad Mu’awiyah dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Muhammad Muhammad Makhluf dan lain-lain dari para ulama.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Syajaratu an-Nur: “Imam, ulama yang memiliki keutamaan, inti dari orang-orang yang memiliki keutamaan, pemimpin yang menyelami cahaya ilmu jernihnya dan yang benar-benar mencari silsilah hadits lama untuk perawinya yang manis dan bersambung, penutup para muhaqqiq dan pembawa mazhab an-Nu’man dengan tangan kanan, orang yang tunggal dalam ilmu, fasih lisan dan pena, mulia pergaulannya, bagus tulisan dan diskusinya …” selesai.
Wafatnya: tahun 1329 Hijriah, sembilan dan dua puluh dan tiga ratus dan seribu.
Di antara karya-karangnya: “Al-Hawasyi at-Tauqifiyyah ‘ala al-Alfiyyah” dan “Akhtam fi al-Hadits” yang dikatakan oleh Syekh Muhammad Makhluf tentangnya: mencapai puncak dalam penyusunan dan tahrir.
3523 – Syaltut
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Ahli Tafsir, Ahli Qira’at: Mahmud bin Muhammad Syaltut.
Lahir: tahun 1310 Hijriah, sepuluh dan tiga ratus dan seribu.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Faqih, ahli tafsir, Mesir, lulus dari al-Azhar … Dia adalah da’i ishlah (pembaharu), cemerlang pemikirannya, dia adalah khatib yang berbakat, suaranya lantang, memiliki 26 karya yang dicetak” selesai.
• Saya berkata: Dr. Nashir Al-Qaffari telah menyebutkan dalam bukunya “Masalah Pendekatan” sebuah fatwa dari Syaikh Mahmud Syaltut yang menyatakan: tentang kebolehan beribadah dengan mazhab Syiah Imamiyah, dan beliau telah menyebutkan teks lengkapnya dengan tanda tangan Syaltut dalam jilid 2 halaman 309 dari buku At-Taqrib, maka siapa yang ingin meninjau kembali silakan melihat dokumen tersebut dengan teks lengkapnya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufik.
Tentang tafsirnya, Mahmud Syaltut berkata dalam pembahasan tentang ayat-ayat mutasyabih dalam bukunya “Tafsir Al-Quran Al-Karim” – sepuluh juz pertama – secara tanya jawab hipotetis dengan teksnya: “Mungkin ada yang berkata: Bagaimana bisa tidak ada rahasia dalam Al-Quran yang tidak dapat dipahami manusia selain makna huruf-huruf yang engkau bicarakan ini, padahal hadits telah tersebar luas, dan buku-buku telah penuh di kalangan orang terdahulu dan kemudian bahwa dalam Al-Quran ada muhkam dan mutasyabih, dan bahwa muhkam adalah apa yang dipahami manusia, dan mereka mengetahui dalil dan maknanya, sedangkan mutasyabih adalah apa yang tidak dipahami manusia dan tidak mengetahui dalil dan maknanya, dan bahwa para ulama di hadapan mutasyabih ini terbagi menjadi dua kelompok: kelompok salaf yang berpendapat tafwidh dan tidak membahas maknanya, dan kelompok khalaf yang berpendapat takwil dan mengalihkan lafazh dari dalil yang dikenal ke makna yang sesuai dengan apa yang ditunjukkan oleh muhkam, dan mereka menganggap dari itu seperti firman Allah Ta’ala: Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas Arasy (Thaha: 5), Tangan Allah di atas tangan mereka (Al-Fath: 10), Bahkan kedua tangan-Nya terbuka (Al-Maidah: 64), Dan bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya (Az-Zumar: 67). Apakah semua itu tidak cukup untuk menunjukkan bahwa dalam Al-Quran ada yang tidak diketahui maknanya selain pembukaan surat-surat?”
Kemudian dia menjawab pertanyaan ini bahwa makna mutasyabih yang disebutkan dalam pertanyaan adalah salah satu jenis mutasyabih, dan makna lainnya adalah: “bahwa mutasyabih yang berlawanan dengan muhkam adalah apa yang memiliki banyak sisi dalil, dan menjadi tempat perbedaan pendapat para ulama, dan tempat ijtihad mereka, dan itu kembali baik kepada perbedaan dalam makna kata tunggal yang terdapat dalam ayat seperti quru’ dalam haidh atau suci, atau dalam makna susunan seperti yang kita lihat dalam firman Allah Ta’ala: Bagi orang-orang yang meng-ila’ istri mereka diberi tangguh empat bulan, kemudian jika mereka kembali maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika mereka ber’azam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (Al-Baqarah: 226-227), dan baik kepada menetapkan hadits yang shahih menurut ahli fikih dalam makna ayat sementara yang lain tidak menetapkannya dalam maknanya karena alasan-alasan yang dilihatnya”.
Kemudian dia menunjukkan bahwa perbedaan dalam menafsirkan mutasyabih ini telah menimbulkan perselisihan dalam beberapa masalah akidah lainnya – selain nama-nama dan sifat-sifat dan masalah-masalah fikih – seperti masalah penciptaan perbuatan dan melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hakikat mizan dan shirath dan lainnya, maka dia berkata: “Dan sebagaimana kita menemukan mutasyabih dengan makna ini dalam masalah-masalah fikih, kita juga menemukannya dalam masalah-masalah lain yang tidak berkaitan dengan sifat-sifat Allah dan mensucikan-Nya, dan tidak dengan suatu akidah, dan itu seperti dalam masalah-masalah ilmiah yang dibahas oleh para ahli kalam, dan berbeda di dalamnya kelompok-kelompok mereka, seperti penciptaan perbuatan, dan melihat Sang Pencipta, dan hakikat mizan dan shirath, dan tambahan sifat-sifat atas dzat dan apa yang semacam itu dari masalah-masalah yang di dalamnya terdapat perbedaan antara dua kelompok Muktazilah dan Ahlus Sunnah, dan setiap kelompok memiliki – dari Al-Quran – atas apa yang dilihatnya hujah dan sandarannya, dan tidak diragukan bahwa perbedaan pendapat ahli kalam dalam masalah-masalah seperti ini adalah seperti perbedaan pendapat ahli fikih dalam mazhab-mazhab dan pendapat-pendapat mereka, maka dalam kedua jenis itu Allah tidak menghendaki untuk membebani hamba-hamba-Nya dengan perkara tertentu, tetapi membuka pintu ijtihad bagi akal manusia untuk ditempuh oleh manusia, dan merealisasikan dengannya nikmat Allah atasnya dalam pemahaman dan pengertian, dan semuanya dalam itu beriman, selamat, diridhai di sisi Allah baik salah atau benar, dan ini adalah sisi yang cukup bagi kita dari padanya dalam kesempatan ini isyarat tersebut, dan saya harap di dalamnya ada penyampaian bagi kaum yang menjadikan perbedaan pendapat para ulama dalam masalah-masalah kalam yang berada di luar akidah sebagai jalan untuk mencela dan melukai dalam keimanan dan akidah, dan Allah tidak meridhai tentang celaan dan luka terhadap pendapat yang dilihat oleh yang meneliti dalam topik yang Allah letakkan sebagai tempat penelitian dan ijtihad”.
Saya berkata: Subhanallah! Bagaimana mungkin perbedaan dalam masalah-masalah akidah seperti perbedaan dalam masalah-masalah fikih, yang terjadi sebagai akibat dari perbedaan dalam ushul fikih dan perkara-perkara ijtihadiyah yang dinaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab sebab perbedaan pendapat ahli fikih – sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam dalam bukunya Raf’ul Malam ‘an al-Aimmah al-A’lam – maka perkara-perkara akidah bersifat tauqifi, kita tidak dapat berijtihad di dalamnya atau memasukkan akal manusia di dalamnya dengan cara apapun, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggalkan kita di atas jalan yang putih terang, malamnya seperti siangnya, tidak menyimpang darinya kecuali orang yang binasa, dan ulama salaf telah banyak membahas perkara-perkara akidah, dan tidak meninggalkan hujah bagi orang yang membangkang, lalu mengapa kelemahan ini dalam perkara akidah, dan mereka tidak meninggalkan hujah bagi orang yang membangkang, maka manusia baik bersama kebenaran atau menentangnya.
Kemudian setelah perkataan terdahulunya dia mengungkapkan tentang keyakinannya dalam nama-nama dan sifat-sifat dan itu adalah mazhab Muawwilah dari ahli kalam yaitu Asy’ariyah dan Maturidiyah: maka dia berkata: “Dan setelah itu kita boleh memilih dalam makna mutasyabih pendapat tersebut yang kembali kepada perbedaan dalil dan kemungkinan makna-makna yang berbeda dalam ayat-ayat hukum, atau ayat-ayat ma’arif, atas cara yang telah kita isyaratkan kepadanya, dan kita boleh memilih pendapat khalaf dari ahli kalam yang mengalihkan lafazh dari zahirnya kepada makna yang layak dengan keagungan Allah dan mensucikan-Nya, dan atas ini dan itu tetap bagi kita apa yang kami katakan bahwa tidak ada dalam Al-Quran apa yang Allah khususkan ilmunya selain pembukaan surat-surat.
Bahwa antara mutasyabih dalam pendapat Mufawidhin, dan antara pembukaan surat-surat ada perbedaan besar, yaitu bahwa mutasyabih datang dalam perkara-perkara yang memiliki predikat dan subjek dan penetapan dan peniadaan, dan mufradat perkara-perkara itu dan dalil-dalil hakiki diketahui oleh ahli bahasa, dan mungkin digunakan dalam makna-makna majazi yang dialihkan kepadanya dengan qarinah-qarinah, dan tidak demikian pembukaan surat-surat yang merupakan huruf-huruf terpisah, bukan perkara-perkara yang memiliki subjek dan predikat, dan bukan mufradat yang memiliki makna-makna bermanfaat seperti ‘istawa’ dalam firman-Nya: Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas Arasy (Thaha: 5) misalnya, dan perkara-perkara ini datang sebagai sifat-sifat Allah, dan semua meyakini penetapan predikatnya untuk subjeknya, atas cara yang dikehendaki dengan keimanan, dan tidak demikian juga pembukaan surat-surat yang kita bicarakan tentangnya” selesai.
• Saya berkata: Dan sekarang kita akan menyebutkan ringkasan dari kitab “A’lam al-Anam” (1) karya Abdullah Yabis dalam tanggapannya kepada Syaikh Mahmud Syaltut dalam bukunya “Al-Islam ‘Aqidah wa Syari’ah” dan penyebutan akidah Syaikh, maka Abdullah Yabis berkata pada halaman 12: “Adapun Syaikh Al-Azhar ‘Syaltut’ yang mengarang kitab yang bernama (Al-Islam ‘Aqidah wa Syari’ah) ini dan yang diwarnai kenyataan bahwa itu adalah bisikan dan waham terhadap akidah dan syariat maka dia tidak beriman dengan Kitab Allah sebagaimana diperintahkan Allah dan tetapi dia berkata dalam halaman 5 dalam mendefinisikan akidahnya yang dia bangun atas metode yang diciptakan dan pendapat yang baru maka dia berkata: ‘Sesungguhnya akidah adalah sisi teoritis yang dituntut untuk beriman kepadanya pertama-tama dengan keimanan yang tidak naik kepadanya keraguan dan tidak berpengaruh padanya syubhat dan saling bahu membahu nash-nash yang jelas atasnya dan terjadi atasnya ijma’ sejak awal dakwah’.
Ini adalah definisi akidahnya dan engkau tahu wahai pembaca bahwa keraguan-keraguan dan syubhat-syubhat datang atas segala sesuatu, apakah datangnya syubhat dan keraguan atas Kitab dan Sunnah mencegah dari ketetapan keduanya dan membenarkan keduanya dan beriman kepadanya? Maka jika engkau mengetahui bahwa akidah Syaikh Al-Azhar adalah yang tidak ada syubhat baginya dan tidak berpengaruh padanya syubhat dan terjadi atasnya ijma’ dan saling bahu membahu dengannya nash-nash yang jelas, engkau mengetahui bahwa akidahnya bukan akidah kaum muslimin dan bahwa dia membedakan antara ayat-ayat Kitab dan antara Kitab dan Sunnah. Maka jika tidak saling bahu membahu nash-nash yang jelas atas sesuatu dengan disebutkan dalam satu ayat atau satu hadits shahih maka itu bukan termasuk akidah-akidah Syaikh karena tidak saling bahu membahu atasnya dalil-dalil, dan jika saling bahu membahu dalil-dalil tetapi tidak jelas menurutnya maka Syaikh tidak menerimanya, dan jika saling bahu membahu nash-nash yang jelas dan tidak terjadi atasnya ijma’ maka itu bukan dari akidahnya.
Maka dikhilashkan bagimu dari itu bahwa akidahnya bukan Kitab dan Sunnah dan tetapi itu adalah sisi teoritis yang tidak naik kepadanya keraguan dan tidak syubhat dan saling bahu membahu nash-nash yang jelas atasnya dan terjadi atasnya ijma’ sebagaimana dia katakan.
Dan Syaikh pergi mendukung pendapatnya ini di halaman 49 di mana dia berkata: (Dan dari yang jelas bahwa keyakinan ini tidak diperolehnya setiap yang dinamakan dalil dan tetapi diperolehnya dalil qath’i yang tidak menimpanya syubhat) kemudian dia pergi menjelaskan bahwa akidah menurutnya bukan Al-Quran saja tetapi bahwa itu juga dari dalil akal maka dia berkata di halaman ini: (Dan para ulama telah sepakat bahwa dalil akal yang selamat premis-premisnya dan berakhir kepada indera atau dharurah memberikan keyakinan dan merealisasikan keimanan yang dituntut).
Dan dari sini kita ambil bahwa setelah dia menjadikan semua yang datang dalam Al-Quran jika tidak saling bahu membahu dengannya nash-nash yang jelas dan tidak terjadi atasnya ijma’ maka itu tidak memberikan keyakinan dan tidak diperoleh dengannya akidah walaupun datang dalam Kitab dan Sunnah dia pergi memutuskan bahwa dalil akal yang dikatakannya manusia dan diciptakan oleh manusia menetapkan akidah dan memperoleh keimanan”.
Dan dia berkata: “Dan setelah dia dalilkan dengan ijma’ para ulama ijma’ yang dibohongkan itu atas bahwa akal adalah sumber dari sumber-sumber akidah dia pergi mencela dalil-dalil naqliyah (yaitu agama) maka dia berkata di halaman ini:
(Adapun dalil-dalil naqliyah maka banyak ulama telah berpendapat bahwa itu tidak memberikan keyakinan dan tidak memperoleh keimanan dan tidak tetap dengannya sendiri suatu akidah karena itu adalah medan bagi kemungkinan-kemungkinan banyak yang menghalangi penetapan ini).
Ini adalah akidah Syaikh Al-Azhar dalam dalil-dalil Kitab dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan bahwa itu tidak menetapkan akidah dan dalam dalil-dalil akal dan bahwa itu adalah yang menetapkan akidah”.
Dan Abdullah Yabis berkata pada halaman 20: bahwa Syaltut membedakan antara akidah dan syariat: “Maka dia menjadikan akidah terbentuk dari ayat-ayat sharih yang saling bahu membahu yang dikumpulkan atasnya dan dari akal dan menjadikan syariat terbentuk dari ayat-ayat sharih dan tidak sharih dan dari Sunnah dan pendapat… Dan atas semuanya maka pembedaan ini adalah kesesatan dalam agama dan perkataan bukan perkataan kaum muslimin”.
Kemudian pemilik kitab menanggapi tentang Mahmud Syaltut dalam apa yang dia karang dari bukunya “Al-Islam ‘Aqidah wa Syari’ah” dan menjadikannya bisikan dan waham – sebagaimana penulis katakan – dan menanggapinya secara terperinci dalam banyak poin yang dikeluarkannya dari kitab Mahmud Syaltut ini… Maka dia telah berbicara dalam dugaan Syaltut bahwa Islam meluas untuk pemikiran-pemikiran dan budaya-budaya yang jauh darinya sebagaimana di halaman 4 dari bukunya, dan berbicara kepadanya Abdullah Yabis dalam tanggapan pemikiran ini dari beberapa wajah yang menjelaskan kepada pembaca kesalahan yang jatuh di dalamnya Mahmud Syaltut dalam ungkapan terdahulunya dan pendekatan antara manusia atas berbagai agama mereka dan bahasa mereka dan metode mereka dan agama Islam atas dasar kompromi dan meninggalkan pokok-pokok agama Islam dalam sebagiannya atau bagian darinya.
Kemudian Abdullah Yabis menanggapi definisi Mahmud Syaltut untuk akidah dengan berkata: Dia berkata di halaman 5: (Akidah adalah sisi teoritis yang dituntut beriman kepadanya dengan keimanan yang tidak naik kepadanya keraguan dan tidak berpengaruh padanya syubhat dan dari tabiatnya saling bahu membahu nash-nash yang jelas atas menetapkannya dan ijma’ kaum muslimin atasnya dari awal dakwah).
Dan jawaban atasnya dari beberapa wajah: Pertama. Sesungguhnya definisinya ini batil karena akidah Islam bukan sisi teoritis sampai akhir perkataannya tetapi itu adalah keimanan dengan apa yang datang dalam Kitab Allah atau shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baik datang dari jalan satu ayat atau dari jalan beberapa ayat atau datang dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari jalan satu yang shahih atau dari jalan-jalan yang banyak. Ini adalah akidah Islam yang merupakan akidah para sahabat dan tabi’in bagi mereka dengan ihsan”.
Dan disebutkan setelah itu wajah-wajah lain dalam tanggapan atas perkataan ini yang tidak benar di sisi ahli Kitab dan Sunnah, dan bukan dari keyakinan-keyakinan mereka dan pokok-pokok mereka, dan sekarang kita sebutkan pembagiannya untuk akidah dan tanggapan atasnya:
“Disebutkan di halaman 10: Akidah-akidah asasi yang Islam tuntut beriman kepadanya. Dan jawabannya dari beberapa wajah:
Pertama bahwa pembagian akidah-akidah kepada asasi dan tidak asasi adalah pembagian batil yang diciptakan dan pemisahan antara ayat-ayat Allah maka tidak membaginya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pembagian ini bagian yang dituntut beriman kepadanya dan menetapkan akidah dan bagian yang tidak menetapkan akidah dan tidak dituntut beriman kepadanya dan tidak membagi pembagian ini para sahabatnya dan tidak tabi’in dari terbaik umat.
Wajah kedua: Sesungguhnya pembagian ini adalah pemisahan antara kalam Allah dan kalam Rasul-Nya dan Allah berfirman: Kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada dalam dadamu kesempitan karenanya (Al-A’raf: 2) dan berfirman kitab itu tidak ada keraguan di dalamnya petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa maka semua apa yang datang dengannya Kitab semuanya menetapkan akidah dan itu adalah pokok dalam agama.
Wajah ketiga: Sesungguhnya pembagian ini adalah keimanan dengan sebagian Kitab dan kekufuran dengan sebagian dan itu dari perbuatan orang Yahudi. Allah Ta’ala berfirman: Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Maka tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian dari kamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lalai terhadap apa yang kamu kerjakan. Mereka itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan akhirat, maka tidak akan diringankan dari mereka azab dan tidak mereka ditolong (Al-Baqarah: 85-86) dan umat telah berijma’ bahwa siapa yang tidak beriman dengan sesuatu yang datang dengannya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maka dia kafir dan sesungguhnya siapa yang kafir dengan satu ayat seperti siapa yang kafir dengan Al-Quran.
Wajah keempat: bahwa konsekuensi pembagian ini untuk akidah-akidah kepada dua bagian sesungguhnya agama Islam dari padanya apa yang tetap wajib beriman kepadanya dan dari padanya apa yang tidak tetap wajib membuangnya dan kekufuran kepadanya dan itu dalam pandangan Syaikh semua yang tetap dengan jalan ahad atau datang dalam Kitab dan memungkinkan takwil tambahkan kepada itu bahwa Syaikh meyakini bahwa ayat-ayat Kitab tidak qath’i ad-dalalah dan semua yang demikian maka itu adalah dhann yang mungkin dan dhann adalah paling dusta hadits dan itu adalah akidah orang-orang musyrik. Allah Ta’ala berfirman Mereka tidak lain hanyalah menduga-duga (Al-An’am: 116) dan Allah Ta’ala berfirman Mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan dan apa yang diinginkan nafsu (An-Najm: 23) dan tidak lebih besar dari peperangan ini terhadap Islam kecuali peperangan orang-orang yang mengingkari wujud Allah. Dan yang menyedihkan bahwa kitab-kitab Al-Azhar ditanam dengan teori rusak ini yang adalah hadits-hadits dhanniyah matan dan dalalah dan Al-Quran tidak qath’i ad-dalalah dan itu adalah teori yang datang dari musuh-musuh Islam dan diambilnya banyak dari kaum muslimin dengan niat baik dengan bahwa mereka tidak menerapkannya secara amal dan keyakinan maka engkau lihat mereka mengadakan dalam setiap mazhab bab untuk pengkafiran dan riddah dari Islam maka mereka memutuskan dengan kekafiran siapa yang mengingkari perkara-perkara yang tidak tetap kecuali dari jalan Sunnah atau dari ayat-ayat yang tidak qath’i ad-dalalah dalam pandangan mereka dan seandainya tidak takut panjang lebar niscaya kami sebutkan bagimu contoh-contoh dari itu dan kaidah ini yang mereka menyelisihinya”.
Dan Syaltut telah berbicara seputar orang-orang musyrik di negeri-negeri Barat dan lainnya dan tidak mengkafirkan mereka sebagaimana di halaman 12 – 13 dari bukunya (Al-Islam ‘Aqidah wa Syari’ah) dengan perkataannya: “Dia berkata di halaman 12 dan 13 setelah penyebutan keimanan kepada Allah dan malaikat-malaikat-Nya dan kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya dan hari akhir: Dia berkata: ‘Dan bukan makna ini bahwa siapa yang tidak beriman dengan sesuatu dari itu menjadi kafir di sisi Allah kekal di neraka dan tetapi maknanya tidak berlaku atasnya hukum-hukum Islam. Adapun penghukuman dengan kekafiran dia di sisi Allah maka itu terhenti atas sampainya kepada dakwah atas wajah yang benar dan keyakinannya dengannya di antara dia dan antara dirinya kemudian enggannya untuk memeluknya maka seandainya sampai kepadanya dengan bentuk yang membuat jera atau benar dan bukan dari ahli penelitian dan tidak dihentikannya kepadanya maka sesungguhnya dia tidak kafir.
Sampai dia berkata: Adapun syirik yang datang dalam Al-Quran bahwa Allah tidak mengampuninya maka itu adalah syirik yang tumbuh dari membangkang”.
Dan menanggapinya pemilik (I’lam al-Anam) dari bahwa apa yang dikatakannya tertolak dan berkata halaman 49: “Bahwa wajib atas setiap manusia yang Allah karuniakan kepadanya akal dengan hanya mendengar bahwa Allah mengutus rasul namanya Muhammad dengan agama namanya Islam dan itu adalah agama yang memerintahkan dengan ibadah kepada Allah saja dan melarang dari syirik, dan memerintahkan dengan ma’ruf dan melarang dari munkar, dan menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan yang buruk-buruk wajib atas setiap yang sampai kepadanya itu untuk memenuhi panggilan Allah dan menghancurkan semua yang menghalangi antara dia dan antara kebenaran…”.
Dan Abdullah Yabis berbicara tentang bahwa Mahmud Syaltut menjadikan Al-Quran adalah pokok dan sumber yang diketahui darinya akidah-akidah sebagaimana di halaman 33 dari bukunya. Maka menanggapinya dari beberapa wajah dengan menjelaskan tidak adanya ijmal dalam perkataan ini dan kebenaran dalam penjelasan baik Sunnah adalah penjelas bagi pokok-pokok Al-Quran dalam keimanan atau itu dalam keterkaitan tidak terpisahnya salah satu dari yang lain dan penjelasan perkataan imam-imam Sunnah dan kebenaran dalam itu, karena untuk setiap kelompok dari kelompok-kelompok kaum muslimin. perkataan pokok dalam kaidah-kaidah keimanan di sisi mereka… Dan dari yang diketahui bahwa Al-Quran seandainya tidak Sunnah apa kita pahami darinya banyak…
Kemudian Abdullah Yabis berbicara seputar perkataan Syaltut tentang jin pada halaman 37 dari bukunya: “Al-Quran tidak menjadikan keimanan kepada jin akidah dari akidah-akidah Islam, sebagaimana dia jadikan malaikat, dan tetapi berbicara tentang mereka” kemudian Abdullah Yabis memindahkan di halaman 54 perkataan Syaltut dalam artikel terdahulu untuknya: “Menjadikan di dalamnya syaitan yang dia adalah bapak jin sebagian dari keturunan-keturunan dengan berkata: Sesungguhnya syaitan adalah ungkapan dari bisikan-bisikan keburukan dalam manusia dengan bahwa syaitan telah memikul laknat dan pengusiran dari rahmat Allah karena penghinaannya kepada manusia… selesai perkataan Syaltut.
Dan perkataan Syaikh ini dari ketidakberartian dan kejatuhan dengan tempat” selesai.
Perkataan Abdullah Yabes adalah sebuah pernyataan yang menunjukkan perlunya bergantung pada guru untuk urusan-urusan akal dan dasar dalam mengetahui keadaan makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perbedaan yang telah Dia ciptakan di antara mereka. Tidak ada seorang pun dari salaf yang mengatakan perkataan ini kecuali para filosof Muslim.
Kemudian Abdullah Yabes menyebutkan tentang Mahmud Syaltut perihal keraguan terhadap keabadian neraka pada halaman 36 dari bukunya yang disebutkan sebelumnya, dan ia membicarakan apa yang dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim tentang apa yang kami jelaskan mengenai fana-nya (berakhirnya) neraka. Sebelum itu ia menyampaikan apa yang diyakini oleh beberapa kelompok seperti kaum zindiq dan Jahmiyah serta apa yang dikatakan oleh orang-orang Yahudi, dan ia menyampaikan perkataan Ibnu Hajar dalam “Fathul Bari” yang telah mengumpulkan tujuh pendapat dalam hal tersebut.
Adapun perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim tentang fana-nya neraka, keduanya telah berbicara dengan perincian yang lebih banyak dari apa yang dinukil oleh Abdullah Yabes dan pemaparannya akan panjang, maka hendaklah merujuk kepada kitab “Ar-Raddu ‘ala Man Qala bi Fanail Jannati wan Nar” (Bantahan terhadap yang mengatakan fana-nya surga dan neraka) karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan kitab “Hadi Al-Arwah” karya Ibnul Qayyim di akhir kitab, dan lihatlah majalah Al-Hikmah edisi khusus Syawal 1415 H dalam artikel berjudul “Buhtlan Ma Nusiba ila Syaikhil Islam Ibni Taimiyah min Al-Qauli bi Fanain Nar” (Kebatalan apa yang dinisbatkan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang perkataan fana-nya neraka) tulisan Syakir bin Taufiq.
Kemudian kami melihat bahwa Syaikh Mahmud Syaltut cenderung bahkan menjadikan pemahamannya sebagai pemahaman akal dan rasionalitas dari logika dan filsafat sebagai jalan-jalan yang terus ada dalam agama dari ilmu kalam seperti Asy’ariyah dan Maturidiyah serta kelompok-kelompok Syiah dan lainnya. Di mana Syaltut berkata dalam Al-I’tiqad halaman 49 yang dinukil oleh Abdullah Yabes halaman 68 dari bukunya:
“Ia berkata di halaman 49: Dan iman adalah keyakinan yang pasti yang sesuai dengan kenyataan berdasarkan dalil. Dan dari yang jelas bahwa keyakinan ini hanya dapat diperoleh dari dalil qath’i (pasti) yang tidak disertai keraguan. Kemudian ia berkata: Dan para ulama telah sepakat bahwa dalil akal yang premis-premisnya selamat dan berakhir pada indera atau darurat (aksiomatis) memberi faidah yakin dan menghasilkan iman yang dituntut. Adapun dalil-dalil naqli (teks), banyak yang berpendapat bahwa dalil-dalil tersebut tidak memberi faidah yakin dan tidak menghasilkan iman serta tidak menghasilkan akidah karena dalil-dalil tersebut menjadi tempat berbagai kemungkinan.”
Dan perkataan ini sangat jelas untuk dibantah, dan mengatakannya adalah bid’ah dan kesesatan serta buruknya pengetahuan dalam masalah akidah khususnya iman… Dan akidah adalah yang dipadukan oleh nash-nash secara mutawatir dan shahih, dan barangsiapa meragukan pokok-pokok agama dalam akidah maka pada mazhabnya ada sesuatu dari kelompok-kelompok kesesatan.
Dan Abdullah Yabes menyebutkan kekacauan Syaikh Syaltut dalam akidah dan berbicara tentang hal itu di halaman 73, dan Syaltut berkata dalam bukunya halaman 51 yang dinukil Abdullah Yabes halaman 76: “Ia berkata di halaman 51: Perkara-perkara ilmiah yang tidak datang dengan jalan qath’i atau datang tetapi disertai kemungkinan dalam dalilnya sehingga terjadi perbedaan di dalamnya, maka bukan termasuk akidah yang agama membebani kita dengannya, seperti melihat Allah dengan penglihatan mata dan apa yang akan terjadi di akhir zaman seperti munculnya Al-Mahdi, Dajjal, binatang melata, dan turunnya Isa. Kemudian ia berkata tentang masalah-masalah yang tidak mengkafirkan seperti wajibnya al-ashlah (yang terbaik), dan apakah hamba adalah pencipta perbuatannya sendiri, dan apakah kemaksiatan dikehendaki oleh Allah.” Dan Abdullah Yabes membantahnya dengan apa yang dikatakan Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala dari kitabnya (Hadi Al-Arwah) tentang melihat Allah Ta’ala dan memandang-Nya di akhirat dari orang-orang mukmin di surga, dan apa yang dikatakan Syaltut adalah keliru dan buruknya pemahaman terhadap akidah yang dianut oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dan barangkali masuknya ia ke dalam (penggunaan) akal dan menjadikannya sebagai dasar pengetahuan agama Allah Ta’ala khususnya dalam akidah telah memasukkannya ke dalam perkataan mazhab-mazhab ahli kalam seperti Asy’ariyah dan lainnya. Dan Abdullah Yabes menyampaikan perkataan lain dalam masalah-masalah akidah yang dibicarakan oleh Mahmud Syaltut dalam bukunya seperti menyesatkan orang yang sesat, menyamakan antara hal-hal yang berbeda, meragukan zahir ayat-ayat dan hadits serta kemutawatirannya atau khabar ahad. Dan ia memiliki perkataan tentang mukjizat dan apa yang diajak oleh sebagiannya, misalnya seperti di halaman 61 dari kitab Syaltut yang dinukil Abdullah Yabes: “… Dan sebagian ulama menta’wilkan api yang keluar dari Hijaz dengan ilmu dan petunjuk, dan api yang mengumpulkan dengan fitnah Turki, dan fitnah Dajjal dengan munculnya keburukan dan kerusakan, dan turunnya Isa dengan tertolaknya hal itu dan dimulainya kebaikan dan kebenaran.”
Dan ini adalah perkataan ahli kalam dan para muta’wil (yang menta’wilkan) kalam, dan ia telah terjatuh pada apa yang mereka jatuh di dalamnya. Dan Al-Kitab dan As-Sunnah yang datang tentang urusan fitnah akhir zaman sangat banyak sehingga tidak memerlukan apa yang dita’wilkan oleh sebagian ahli ilmu. Dan Allah Ta’ala-lah yang memberi taufik.
Dan Abdullah Yabes telah menyampaikan kepada Syaikh Syaltut tentang kontradiksi dalam perkataannya seperti di halaman 161, 183, dan 198 serta lainnya yang menunjukkan tidak adanya keteguhan dalam hukum dan ilmu pada Syaikh tersebut. Dan dengan itu ia menunjukkan sikap remeh dan lemahnya akidah, muamalat, dan ilmu sebagaimana yang dijelaskan oleh kitabnya “Al-Islam Syariah wa Aqidah” dan kitab-kitabnya yang lain seperti tafsir dan fatwa-fatwanya. Kami memohon kepada Allah Ta’ala keteguhan di atas agama.
Syaikh Syaltut berkata dalam bukunya halaman 432 yang dinukil Abdullah Yabes halaman 235: “Dan sesungguhnya akidah tidak dapat ditetapkan dengan hadits karena akidah adalah apa yang dituntut untuk diimani, dan iman artinya adalah keyakinan yang pasti, dan tidak memberi faidah keyakinan yang pasti kecuali apa yang qath’i wurudnya (kedatangannya) dan dalalahnya (petunjuknya) yaitu yang mutawatir. Dan hadits-hadits yang diriwayatkan tidak terpenuhi padanya rukun-rukun mutawatir, maka tidak memberi faidah dengan tabiatnya kecuali zhann (dugaan), dan zhann tidak dapat menetapkan akidah.”
Dan ini adalah dalil lain tentang buruknya pengetahuan akidah dan pokok-pokoknya, bahkan jatuh pada apa yang dijatuhkan para filosof Muslim dari ahli kalam. Dan kami telah mengutip sebelumnya apa yang menunjukkan kepada pembaca yang mulia tentang apa yang dijatuhkan para ulama umat di masa sekarang dari buruknya akidah, dan tidak mengetahui pokok-pokoknya, dan mengikuti kebenaran yang dianut oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari salaf umat. Kami memohon kepada Allah Ta’ala ampunan dan keselamatan serta pengetahuan agama-Nya yang lurus atas apa yang dipahami oleh salaf dari umat ini.
Wafatnya: tahun 1383 H (seribu tiga ratus delapan puluh tiga Hijriah).
Dari karya-karyanya: “At-Tafsir” beberapa juz dalam satu jilid dan tidak selesai, dan “Al-Qur’an wal Mar’ah” (Al-Qur’an dan Wanita) dan “Fiqhul Qur’an was Sunnah”.
3524 – Al-Quthb Asy-Syirazi
Mufassir: Mahmud bin Mas’ud bin Mushlih Al-Farisi Asy-Syirazi Quthbuddin.
Lahir: tahun 634 H (enam ratus tiga puluh empat Hijriah).
Dari guru-gurunya: pamannya dan Asy-Syams Al-Katbi dan Ar-Raksyawi dan An-Nashir Ath-Thusi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Durar: “Ia banyak bergaul dengan para raja, bersikap bebas, dan ia adalah orang yang jenaka, tidak membawa beban, tidak mengubah pakaian sufi, dan ia mahir bermain catur dan terus melakukannya bahkan di waktu-waktu i’tikafnya… Dan ia mahir sulap dan memainkan rebab, dan ia menampilkan hal-hal yang lucu dalam pelajaran-pelajarannya… Dan ia adalah lautan ilmu… Adz-Dzahabi berkata: dikatakan: ia dalam akidah berada pada agama nenek-nenek, dan ia tunduk kepada para fuqaha, dan ia berwasiat untuk menghafal Al-Qur’an. Dan ia jika dipuji, ia khusyuk. Dan ia berkata: Aku berharap seandainya aku di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku tidak memiliki pendengaran dan penglihatan dengan harapan beliau melihatku dengan pandangannya. Dan ia memiliki muru’ah (kedermawanan) dan akhlak yang baik serta kebaikan-kebaikan, dan murid-murid yang berlebihan dalam mengagungkannya.”
• Al-Badru Ath-Thali’: “Dan terus berlanjut pengagungannya dari orang-orang setelah mereka hingga Al-‘Allamah (sang sangat berilmu) jika diucapkan tidak dipahami selain dirinya, bahkan melampaui itu banyak dari penulis-penulis belakangan yang kebanyakan pandangan mereka terbatas pada seperti ilmunya lalu mereka berkata: tidak diucapkan itu dalam istilah kecuali untuknya. Dan tidak ada celaan terhadap mereka, karena mereka tidak mengetahui ilmu-ilmu syar’iyah sehingga mereka mengetahui kadar ahlinya. Dan pemilik biografi ini telah mengambil risiko dari para imam yang ia tidak naik ke sesuatu dibandingkan dengan mereka. Dan demikian juga datang setelah masanya para pembesar… Dan kebanyakan mereka lebih berhak dengan sifatnya sebagai Al-‘Allamah apalagi ia berhak dan itu terjadi dari seperti orang yang mengumpulkan antara ilmu ma’qul dan manqul dan memukau dengan ilmu-ilmunya pikiran dan akal…”
• Thabaqat Asy-Syafi’iyah karya Al-Asnawi: “Ia dermawan dan santai, namun ia meremehkan dalam agama, mencintai khamr dan duduk di majelis-majelis para pelawak, dan dengan itu ia diagungkan oleh para raja Tatar dan yang di bawah mereka.”
• Aku berkata: Dan telah disebutkan Thasyakubrizadah dalam bukunya “Miftahus Sa’adah” sebuah perkataan yang ia ketahui di dalamnya tentang ilmu ketuhanan: Dan dari perkataannya: “Bahwa jalan perolehan: baik jalan nazhar atau jalan penyucian… Kecuali bahwa dari nazhar ada tingkatan yang berbatasan dengan jalan penyucian, batasnya dari batasnya, dan itu adalah jalan dzauq (pengalaman).” Dan mereka menamakannya “Al-Hikmah Adz-Dzauqiyah” (kebijaksanaan pengalaman).” Selesai perkataan Thasyakubrizadah, kemudian ia menyebutkan dari para imam salaf dalam hikmah ini -yaitu dari yang awal As-Suhrawardi-, dan ia menyebutkan Quthbuddin Asy-Syirazi dari mutaakhirin (orang-orang belakangan) akidah dan perkataan filosofis ini. Dan ia adalah salah satu murid Nashiruddin Ath-Thusi yang wafat tahun 672 H. Ibnul Qayyim berkata tentangnya dalam kitabnya “Ighaatsatul Lahfan” dengan lafaznya: Ketika giliran sampai kepada Nashir kesyirikan, kekufuran, dan keilhadhan (ateisme), menteri para mulhid (ateis) An-Nashir Ath-Thusi menteri Hulagu, ia memuaskan dirinya dari para pengikut Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ahli agamanya, lalu ia memaparkan mereka kepada pedang hingga ia memuaskan saudara-saudaranya dari para mulhid… Selesai. Dan dari guru-gurunya juga Shadruddin Al-Qunawi, dan ia adalah Muhammad bin Ishaq pemilik karya-karya tasawuf, dan ibunya dinikahi oleh Syaikh Muhyiddin Ibnu Arabi, dan ia membesarkannya dan menaruh perhatian kepadanya, dan ia menggabungkan antara ilmu-ilmu syar’iyah dan ilmu-ilmu tasawuf. Thasyakubrizadah berkata dalam biografi Shadruddin Al-Qunawi: Dan para orang-orang mulia mendatanginya dari berbagai penjuru hingga Al-‘Allamah Quthbuddin Asy-Syirazi mendatanginya dan ia di Quniyah, dan ia membaca di sisinya dan menemaninya dalam ilmu-ilmu zhahir dan bathin… Selesai.
Wafatnya: tahun 710 H, dan dikatakan: 716 H (tujuh ratus enam belas Hijriah).
Dari karya-karyanya: “Fathul Mannan fi Tafsir Al-Qur’an” sekitar 40 jilid, dan “Musykilat At-Tafasir” dan “Syarh Al-Kulliyat” karya Ibnu Sina, dan ia mengarang kitab dalam hikmah yang dinamakannya “Ghurrah At-Taj” dan lainnya.
3525 – Tajuddin Al-Hawari
Ahli nahwu, ahli bahasa: Mahmud bin Abi Al-Ma’ali, Tajuddin Al-Hawari.
Dari guru-gurunya: Sa’id bin Abi Al-Fadhl Al-Maidani dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba’: “Ahli bahasa, sastrawan, penyair.”
Dan ia berkata: “Ia mahir dalam bahasa, dan ia memiliki prosa yang unggul dan syair yang indah, dan ia adalah satu-satunya di Naisabur dalam ilmu, keutamaan, dan sastra.”
• Bughyatul Wu’ah: “Ia berkata dalam Al-Wisyah: Ia memiliki rumah dalam peradilan, hukum, dan kepemimpinan yang lama, dan dalam sastra yang kokoh tanpa batas yang kuat.”
Wafatnya: ia masih hidup tahun 580 H (lima ratus delapan puluh Hijriah).
Dari karya-karyanya: kitab “Dhallatil Adib” dalam penggabungan antara Ash-Shihah dan At-Tahdzib, ia mengambil (mengkritik) terhadap Al-Jauhari di beberapa tempat.
3526 – Al-Khayyath
Ahli nahwu, ahli bahasa: Muhyiddin bin Ahmad bin Ibrahim Al-Khayyath.
Lahir: tahun 1292 H (seribu dua ratus sembilan puluh dua Hijriah).
Dari guru-gurunya: Yusuf Al-Asir, dan Ibrahim Al-Ahdab dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Penyair, sastrawan, ahli sejarah. Lahir di Shaida (di Lebanon) dan tumbuh serta wafat di Beirut… Dan syairnya tersebar dan di dalamnya ada kekuatan.”
• Al-A’lam Asy-Syarqiyah: “Dan ia adalah pemilik cita-cita yang tinggi, dan cinta kepada kemerdekaan pemikiran dan kebebasan serta kecenderungan kuat kepada politik.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ia berkontribusi dalam menyunting surat kabar Al-Ittihad Al-Utsmani.”
Wafatnya: tahun 1332 H (seribu tiga ratus tiga puluh dua Hijriah).
Dari karya-karyanya: “Durus fin Nahwi wash Sharfi” (Pelajaran dalam Nahwu dan Sharaf) dan “Ta’liq ‘ala Syarh Nahjil Balaghah” (Komentar atas Syarah Nahjul Balaghah) karya Syaikh Muhammad Abduh.
3527 – Al-Khani
Mufassir: Muhyiddin bin Ahmad bin Muhammad Ad-Dimasyqi Al-Khani, dinisbatkan kepada Khan Syaikhun.
Perkataan para ulama tentangnya:
• A’lam Dimasyq: “Ia adalah guru tingkat dasar.”
• Al-A’lam: “Orang yang memiliki keutamaan, dinisbatkan kepada Khan Syaikhun dekat Ma’arratun Nu’man. Kelahiran dan wafatnya di Damaskus. Ia adalah guru tingkat dasar…”
Wafatnya: tahun 1350 H (seribu tiga ratus lima puluh Hijriah).
Dari karya-karyanya: “Husnul Bayan fi Tafsir Mufradat minal Qur’an” (Keindahan Penjelasan dalam Tafsir Kosakata dari Al-Qur’an) dan “Nurul Jinan fi Adabil Qur’an” (Cahaya Surga dalam Adab Al-Qur’an).
3528 – Murrah Al-Hamadzani
Mufassir: Murrah bin Syarahbil Al-Bakili Abu Isma’il Al-Hamadzani, dan dikatakan: Abu Ath-Thayyib, dan dikatakan: Murrah Al-Khair Al-Kufi.
Dari guru-gurunya: Abu Dzar dan banyak dari para shahabat radhiyallahu ‘anhum.
Dari murid-muridnya: Aslam Al-Kufi, dan Isma’il As-Suddi, dan Atha’ bin As-Sa’ib dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Thabaqat Ibnu Sa’d: “Ia adalah tsiqah (terpercaya).”
• Al-Jarh wat Ta’dil: “Abdurrahman meriwayatkan, ia berkata: Ayahku menyebutkannya dari Ishaq bin Manshur dari Yahya bin Ma’in bahwa ia berkata: Murrah tsiqah.”
• Hilyatul Auliya’: “Yang terus menerus beribadah, dan yang selalu melakukan tahajjud, dan yang menjauh dari main-main dan hal-hal batil, yang menjaga lisannya dalam fitnah dari perkataan-perkataan.”
• Tahdzibul Kamal: “Ishaq bin Manshur berkata dari Yahya bin Ma’in: Tsiqah.”
• As-Siyar: “Murrah Al-Khair: karena ibadahnya, kebaikannya, dan ilmunya… Mukhdhram (yang hidup di masa jahiliyah dan Islam) yang besar kedudukannya.”
Dan ia berkata: “Dan sampai kepada kami dari dia bahwa ia bersujud kepada Allah hingga tanah memakan dahinya… Dan diriwayatkan dari Atha’ atau selainnya bahwa Murrah shalat dalam sehari semalam enam ratus (rakaat).”
Aku berkata -yaitu Adz-Dzahabi-: Tidaklah wali ini hampir sempat untuk menyebarkan ilmu dan karena itu tidak banyak riwayatnya. Dan apakah yang dimaksud dari ilmu kecuali buahnya?
• Tahdzibu At-Tahdzib: “Al-‘Ijli berkata: Tabi’in tsiqah, dan ia shalat dalam sehari lima ratus rakaat. Dan Ibnu Abi Hatim berkata dari ayahnya: Ia tidak mendapati Umar. Dan ia dan Abu Zur’ah berkata: Riwayatnya dari Umar adalah mursal. Dan Abu Bakr Al-Bazzar berkata: Riwayatnya dari Abu Bakr adalah mawshul, dan tidak diketahui. Dan Ibnu Mandah berkata dalam sejarahnya: Ia mendapati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak melihatnya.”
• Taqribut Tahdzib: “Tsiqah abid (penyembah).”
Wafatnya: tahun 76 H (tujuh puluh enam Hijriah) dan dikatakan setelah itu, dan ia mukhdhram. Dan Adz-Dzahabi berkata dalam As-Siyar: Wafat tahun delapan puluhan lebih.
3529 – Al-Haufi
Ahli qiraah: Murtadha bin Al-‘Afif Abi Al-Jud Hatim bin Al-Musallam bin Abi Al-‘Arab, Abu Al-Hasan, Al-Haritsi Al-Haufi.
Lahir: tahun 549 H kira-kira.
Dari guru-gurunya: Abu Thahir As-Salafi, dan Isma’il Az-Zayyat dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Ibnun Najjar dan Abu Muhammad Al-Mundziri dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• At-Takmilah li Wafayatin Naqlah: “Ia berada pada jalan yang baik, banyak membaca Al-Qur’an malam dan siang, dan ayahnya adalah salah satu orang yang terputus (dari dunia) yang terkenal dengan keshalihan.”
• As-Siyar: “Murtadha berhadits di Damaskus, dan pada dirinya ada fiqih, pengetahuan, dan kecerdasan.”
• Tarikhul Islam: “Dan At-Taqi ‘Ubaid Al-Hafizh berkata: Ia adalah orang yang fakir, sabar, diterima orang, dan ia mengkhatamkan setiap hari dan malam satu khataman, dan pada Ramadhan ia memiliki enam puluh khataman.”
Dan ia berkata: “Ia adalah salah satu imam yang beramal. Az-Zaki Abdul ‘Azhim berkata: Ia berada pada jalan yang baik, banyak membaca Al-Qur’an di malam dan siang hari, dan ayahnya Al-‘Afif adalah salah satu orang yang terputas (dari dunia) yang terkenal dengan kebaikan dan keshalihan serta diterima di antara manusia.”
Wafatnya: tahun 634 H (enam ratus tiga puluh empat Hijriah).
3530 – Ibnu Syuqaira
Al-Muqri (Ahli Qiraat): Al-Muraija bin Ali bin Hibatullah bin Ghazal, Abu al-Fadhl al-Wasithi, yang terkenal dengan nama Ibnu Syuqaira, Afifuddin.
Lahir: Tahun 561 Hijriah lima ratus enam puluh satu.
Di antara guru-gurunya: Abu Thalib al-Muhtasib dan Ibnu al-Baqilani dan selain keduanya.
Di antara murid-muridnya: Ad-Dimyathi, dan al-Farutsi dan selain keduanya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• As-Siyar: “Ahli qiraat yang imam…”
• Ma’rifatul Qurra: “Dan dia bepergian dalam perdagangan ke negeri-negeri yang jauh, kemudian dia menjadi tua dan duduk untuk mengajarkan qiraat, dan berumur panjang, dan dia telah meriwayatkan hadits di Mesir, Syam dan Irak”
• Ghayatun Nihayah: “Ahli qiraat yang mahir”
Wafat: Tahun 656 Hijriah enam ratus lima puluh enam.
________________________________________
3531 – Abu al-Qasim al-Muaddib
An-Nahwi (Ahli Nahwu), al-Muqri: Muraija bin Kautsar, Abu al-Qasim al-Muaddib.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Mu’jamul Udaba: “Sastrawan ahli nahwu, dia tinggal di Halab.”
Dan berkata: “Ada korespondensi antara dia dengan Abu al-Ala al-Ma’arri”
Di antara karya-karyanya: Dia memiliki kitab “Al-Mufid” dalam ilmu nahwu, dan “Kitabul Dhad wazh Zhaa”.
________________________________________
3532 – Al-Ghafiqhi
An-Nahwi (Ahli Nahwu), al-Lughawi (Ahli Bahasa), al-Muqri: Muraija bin Yunus bin Sulaiman bin Umar bin Yahya al-Ghafiqhi, Abu Umar.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Qasim al-Qanthari dan Ibnu Khair dan Ibnu Iyadh dan selain mereka.
Di antara murid-muridnya: Abu al-Abbas al-Azfi dan Abu al-Hasan asy-Syari dan selain keduanya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Takmilatus Shilah: “Dia adalah seorang yang beragama dan mulia…”
• Al-Bughyah: “Ibnu az-Zubair berkata: Dia mengajarkan Al-Quran, bahasa Arab dan sastra… dan dia adalah orang yang mulia, tenang dari kalangan orang-orang baik, dan padanya ada candaan yang baik”
Wafat: Sekitar tahun 600 Hijriah enam ratus.
Di antara karya-karyanya: Dia memiliki syarah (penjelasan) tentang qashidah al-Hushri dalam qiraat.
________________________________________
3533 – Mar’i al-Karmi
An-Nahwi (Ahli Nahwu), al-Mufassir (Ahli Tafsir): Mar’i bin Yusuf bin Abi Bakr bin Ahmad, al-Karmi al-Maqdisi, al-Hanbali.
Di antara guru-gurunya: Muhammad al-Mardawi, dan al-Qadhi Yahya al-Hajjawi, dan selain keduanya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Khulashatul Atsar: “Salah satu pembesar ulama Hanabilah di Mesir, dia adalah imam ahli hadits, ahli fiqih yang memiliki pengetahuan luas tentang nukilan fiqih, dan kehalusan hadits, dan pengetahuan sempurna tentang ilmu-ilmu yang beredar, dan menempuh jalan dalam menggabungkan antara perkataan ahli syariat dan hakikat, dia menghabiskan waktunya dengan berfatwa, mengajar, meneliti dan menulis, karya-karyanya tersebar luas, dan dengan banyaknya musuh dan orang-orang yang memusuhinya, tidak ada seorang pun yang mampu mencela dirinya, atau memandangnya dengan pandangan meremehkan”
• As-Suhabul Wabilah: “Alim, allamah, lautan yang sangat paham, yang teliti dan meneliti, ahli tafsir ahli hadits, ahli fiqih ahli ushul ahli nahwu, salah satu pembesar ulama Hanabilah di Mesir…”
Dan berkata al-Muhaqqiq dalam catatan kaki As-Suhabul Wabilah: “Dari imam-imam besar mazhab yang meneliti, dia berkontribusi dalam penulisan dan pengajaran sekaligus, maka dari murid-muridnya adalah para ulama besar mazhab dari Mesir, Syam dan Najd, dan karya-karyanya menyibukkan para penuntut ilmu,… maka Syaikh Mar’i dianggap sebagai madrasah dalam mazhab”
• Al-A’lam: “Sejarawan, sastrawan, dari ahli fiqih besar, lahir di Thur Karm, lalu pindah ke Baitul Maqdis, kemudian ke Kairo dan wafat di sana, dia memiliki sekitar tujuh puluh kitab”
• Saya katakan: Syuaib al-Arnauth berkata dalam muqaddimahnya untuk kitab “Tawilutstsiqat fi Tawilil Asma wash Shifat” karya Mar’i al-Karmi, berbicara tentang akidahnya, dan takwilnya terhadap sifat-sifat sesuai dengan apa yang dikatakan Salaf -sebagaimana dalam muqaddimahnya- dimana dia berkata: “Dia membahas sifat-sifat Allah yang dzatiyah dan fi’liyah sifat demi sifat dengan tafsir, penjelasan dan syarah, dan mengutip pendapat ahli ilmu dan irfan, dan mengemukakan hujjah-hujjah mereka dan mendiskusikannya, dan menjelaskan mana yang benar darinya.
Dan sesungguhnya saya yakin bahwa pembaca kitab ini dengan bacaan yang tenang dan sadar akan dipenuhi hati dan akalnya dengan keyakinan terhadap mazhab Salaf dalam sifat-sifat, dan bahwasanya itu adalah manhaj yang paling baik, paling lurus dan paling menunjukkan jalan. Dan dia akan menolak dengan ridha dan keyakinan apa yang tertulis dalam kitab-kitab ulama mutaakhkhirin bahwa mazhab Salaf lebih selamat, dan mazhab Khalaf lebih bijaksana dan lebih mengetahui, dan dia akan berkata dengan mulutnya yang penuh: Sesungguhnya perkataan ini menyimpang dari kebenaran, menyelisihi petunjuk Sunnah dan Kitab, dan sesungguhnya kalimat yang benar yang dipegang oleh pemilik kecerdasan yang mempraktikkan sunnah Nabi yang mulia shallallahu alaihi wasallam, dan kitab Allah yang Maha Mengetahui adalah bahwa Salaf lebih mengetahui, lebih bijaksana dan lebih selamat.”
Kemudian Syuaib al-Arnauth berkata: “Dan Syaikh dalam akidah dan ushul berada di atas mazhab Salaf Shalih radiyallahu anhum dari penyerahan mutlak kepada nash-nash, dan tidak mentakwilnya dan memalingkannya dari zhahirnya sebagaimana tampak jelas dalam kitabnya yang ada di hadapanmu.”
Saya katakan: Ini adalah apa yang dikatakan Syuaib tentang akidah Karmi al-Hanbali, tetapi di sana ada nukilan-nukilan yang menyelisihi kesalafan pemilik biografi, penulis kitab “Mazhab Ahlut Tafwidh” berkata dalam komentar tentang apa yang disebutkan al-Karmi dalam kitabnya “Aqawiluts Tsiqat…” dari perkataannya: “Maka mazhab Salaf lebih selamat, dan tinggalkan apa yang dikatakan bahwa mazhab Khalaf lebih mengetahui, maka sesungguhnya itu dari hiasan perkataan, dan memperindah kebatilan, karena sesungguhnya mereka telah menyaksikan Rasul dan turunnya wahyu, dan mereka lebih tahu dengan apa yang diturunkan oleh Amin Jibril, dan dengan itu mereka tidak menyelami hakikat Dzat, dan tidak tentang makna-makna nama-nama dan sifat-sifat, dan mereka beriman dengan mutasyabih Al-Quran, dan mengingkari atas orang yang meneliti itu dari fulan dan fulanah.”
Penulis “Mazhab Ahlut Tawil” berkata: “Dan keberatan di sini terhadap perkataannya: (dan tidak tentang makna-makna nama-nama dan sifat-sifat), maka sesungguhnya itu tidak lepas dari dua keadaan:
1 – Jika yang dimaksud makna-makna hakiki yang ditunjukkan oleh lafazh-lafazh dari sisi peletakan dalam bahasa Arab, maka mencegah itu adalah batil dan itu adalah tajhil murni.
2 – Dan jika yang dimaksud makna-makna yang diklaim di bawah kedok “Takwil” maka para Sahabat radiyallahu anhum adalah orang-orang yang paling jauh dari berkata tentang Allah tanpa ilmu, maka maksudnya benar tetapi maqam menuntut penyebutan cara mereka dalam penetapan, dan tidak cukup dengan perkataan bahwa mereka tidak mengubah-ubah saja.
Dan dengan itu maka penulis membangun kitabnya di atas penyusunan pendapat-pendapat ahli takwil yang tercela, yang memberi isyarat -dengan dalil-dalil lain yang akan datang- bahwa dia meyakini bahwa Salaf berada di atas tafwidh makna maka dia berkata: (Ini dan saya ingin menyebutkan sebagian perkataan para imam yang menyelami makna-makna nama-nama dan sifat-sifat yang disebutkan dalam hadits-hadits dan ayat-ayat. Dan meskipun lebih utama meninggalkan itu karena takut terjerumus dalam kesesatan yang tercela, tetapi tidak apa-apa dengan itu dengan tujuan bimbingan dan pengajaran). Dan ini adalah perkataan yang awalnya membatalkan akhirnya, dan demi umur Allah, seandainya ahli takwil dan tafwidh memahami mazhab Salaf, niscaya mereka akan mencukupkan dengannya dari apa yang mereka tuju, dan mereka berani di dalamnya.
Dan juga berkata: (Dan mereka berbeda pendapat: Apakah boleh menyelami mutasyabih? Atas dua pendapat:
• Mazhab Salaf: -dan kepada itu pergi Hanabilah dan banyak dari para peneliti- tidak menyelami, khususnya dalam masalah-masalah nama-nama dan sifat-sifat, maka sesungguhnya itu prasangka dan prasangka keliru dan benar, maka itu dari bab berkata tentang Allah tanpa ilmu, dan itu dilarang, dan mereka menahan diri dari penentuan karena takut ilhad dalam nama-nama dan sifat-sifat dan karena itu mereka berkata: dan bertanya tentangnya adalah bidah, karena sesungguhnya tidak dikenal dari para Sahabat bertindak dalam nama-nama-Nya Ta’ala dan sifat-sifat-Nya dengan prasangka-prasangka, dan dimana mereka beramal dengan prasangka-prasangka, maka sesungguhnya mereka beramal dengannya dalam rincian-rincian hukum-hukum syariat, bukan dalam keyakinan-keyakinan iman).
Dia menggambarkan -semoga Allah memaafkannya- mazhab Salaf bahwasanya itu tidak berdiri di atas iman dengan makna-makna yang diketahui, dan sesungguhnya bagian mereka dari makna-makna adalah menahan diri dari menentukannya. Dan dia benar rahimahullah dalam bahwa Salaf tidak tersesat dalam mengandaikan makna-makna yang batil, tetapi dia keliru dengan menafikan penetapan Salaf terhadap makna-makna hakiki yang bersih dari penyerupaan dengan makhluk. Sebagaimana dia keliru dalam menamakan ayat-ayat sifat “mutasyabihat”, karena sesungguhnya tanpa keraguan dari yang muhkamat, dan dia mengulangi menggambarkannya dengan itu di tempat-tempat yang banyak dari kitabnya, dan dari itu perkataannya: (Jika telah jelas ini maka ketahuilah: bahwa dari mutasyabihat: ayat-ayat sifat yang takwil padanya jauh, maka tidak ditakwil dan tidak ditafsirkan. Dan jumhur Ahlus Sunnah dari mereka Salaf dan Ahlul Hadits beriman padanya, dan mewakilkan maknanya yang dimaksud darinya kepada Allah Ta’ala, dan kita tidak menafsirkannya, dan dengan pensucian kita bagi-Nya dari hakikatnya).
Dan dari standar yang mengungkap arah takwil dan tafwidh, tafsir pernyataan-pernyataan Imam Malik dalam jawabannya kepada orang yang bertanya tentang kaifiyat istiwaa, maka Syaikh Mar’i rahimahullah berkata dalam tafsir perkataannya: “Al-istiwaa ma’lum (istiwaa diketahui)”: (Yaitu sifat-Nya Ta’ala bahwasanya Dia di atas Arsy bersemayam diketahui dengan jalan pemotongan yang tetap dengan mutawatir). Dan sesungguhnya yang dimaksud Malik rahimahullah bahwasanya itu diketahui maknanya dalam bahasa.
Di antara perkataannya: As-Suhabul Wabilah: Maka dari syairnya:
Aku mengadukan kepadamu kepada Rasul pilihan hiasan wujud dan orang yang Aku harapkan dia menyelamatkanku dari ditinggalkan orang yang meninggalkan
Saya katakan: Muhaqqiqnya berkata dalam catatan kaki mengomentari bait ini: “Ini di dalamnya ada buruknya adab dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan bergantung kepada selain Allah, ini jika bukan dari ghazal sufi yang menjijikkan, dan syair isyari (simbolik), dan di dalamnya dari penyimpangan yang tidak tersembunyi”
Wafat: Tahun 1033 Hijriah seribu tiga puluh tiga.
Di antara karya-karyanya: “Al-Kalimat as-Saniyyah” tafsir, dan “Daliluth Thalibin li Kalamin Nahwiyyin” dan “Qalaidul Marjan fin Nasikh wal Mansukh minal Quran” dan selain itu.
________________________________________
3534 – Al-Muhallibi
An-Nahwi (Ahli Nahwu): Marwan bin Sa’id bin Abbad bin Habib bin al-Muhallabbin Abi Shafrah al-Muhallibi.
Di antara guru-gurunya: Al-Khalil bin Ahmad dan selainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Al-A’lam: “Penyair dari penduduk Bashrah dari sahabat-sahabat al-Khalil bin Ahmad, dia mahir dalam ilmu nahwu, dia memiliki berita-berita dan perdebatan dengan sepupunya Abdullah bin Muhammad bin Abi Uyainah”
Wafat: Tahun 190 Hijriah seratus sembilan puluh.
________________________________________
3535 – Abu al-Hakam
An-Nahwi (Ahli Nahwu), al-Lughawi (Ahli Bahasa): Marwan bin Ammar bin Yahya, Abu al-Hakam dari penduduk Bajayah.
Di antara guru-gurunya: Abu Muhammad Abdul Haq al-Isybili, dan Abu Muhammad Abdul Mun’im bin al-Faras dan selain keduanya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Takmilatus Shilah: “Dia menggambarkannya… dengan baik akhlak dengan menjaga diri dan dia dari para sastrawan yang cerdas, berpartisipasi dalam pintu-pintu dari ilmu, bagus tulisannya, baik dhabtnya”
• Unwanud Dirayah: “Syaikh ahli fiqih sastrawan ahli nahwu ahli bahasa”
Wafat: Tahun 610 Hijriah enam ratus sepuluh.
________________________________________
3536 – Asy-Syaibani
Al-Muqri: Mas’ud bin al-Husain bin Hibatullah, Abu al-Muzhaffar, asy-Syaibani al-Hilli adh-Dharir.
Lahir: Tahun 475 Hijriah empat ratus tujuh puluh lima.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Izz al-Qilanisi, dan Abu al-Qasim bin Bayyan dan selain keduanya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Ma’rifatul Qurra: “Salah satu orang yang mahir di Irak pada zamannya… dan dia mengklaim bahwa dia membaca kepada Ibnu Sawar lalu terungkap (kebohongannya), Umar bin Ali al-Qurasyi berkata: Aku bertanya kepadanya kapan kamu membaca kepada Ibnu Sawar? Maka dia berkata: tahun enam, maka aku berkata: Sesungguhnya Ibnu Sawar wafat sebelum ini sepuluh tahun”
Saya katakan: Adz-Dzahabi menyebutkan dalam Ma’rifatul Qurra nukilan dari Ibnu an-Najjar kisah di dalamnya terungkapnya perkara al-Hilli dalam bacaannya kepada Ibnu Sawar, dan bahwa Wazir Ibnu Hubairah berkata kepadanya setelah terungkap perkaranya: “Tidak ada balasan baik untukmu wahai syaikh keburukan, kamu berbohong dalam Al-Quran, demi Allah seandainya bukan karena kamu syaikh niscaya aku akan menghukummu.” Dan dia memerintahkan untuk mengeluarkannya dan mencegahnya dari shalat bersama orang-orang.
• Mizanul I’tidal: “Wazir Ibnu Hubairah telah membaca kepadanya dan menyandarkan darinya qiraat maka ketika dia mengetahui bahwasanya dia pendusta dia menghinakannya dan mempermalukannya dan meminta Ibnu al-Murajjab al-Bathaihiy maka dia membaca kepadanya”
• Al-Mukhtashar al-Muhtaj Ilaihi: “Bercampur aduk dan mengklaim bahwa dia membaca kepada Abu Thahir bin Sawar”
• Ghayatun Nihayah: “Ahli qiraat yang mahir”
• Lisanul Mizan: “Dia terkenal dengan kemahiran”
Wafat: Tahun 564 Hijriah lima ratus enam puluh empat.
________________________________________
3537 – Abu Manshur asy-Syaibani
Al-Muqri: Mas’ud bin Abdul Wahid bin al-Hushain, Abu Manshur asy-Syaibani, al-Baghdadi.
Lahir: Tahun 467 Hijriah empat ratus enam puluh tujuh.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad al-Anbari dan Abu Manshur Muhammad bin Ahmad al-Khayyath dan selain keduanya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Ma’rifatul Qurra: “Ahmad bin Syafi’ berkata: Dia selalu membaca (Al-Quran), dia membaca dengan riwayat-riwayat tinggi dan mendengar apa yang tidak masuk dalam hitungan kecuali bahwa kebanyakannya di usia tua dan dia belajar fiqih dan menonjol dan dia dari keluarga penulisan dan hadits, aku tidak mengira bahwa ada salah satu dari keluarganya seperti dia, kezuhudan, kebaikan dan agama dan dia adalah orang yang tsiqah paham”
• Tarikhul Islam: “Baghdad yang mulia… dia adalah tsiqah”
• Ghayatun Nihayah: “Ahli qiraat penulis ahli hadits yang banyak riwayatnya shalih alim”
Wafat: Tahun 555 Hijriah lima ratus lima puluh lima.
________________________________________
3538 – Abu al-Mahasin ash-Shawani
An-Nahwi (Ahli Nahwu), al-Mufassir (Ahli Tafsir): Mas’ud bin Ali bin Ahmad bin al-Abbas ash-Shawani al-Baihaqi, Abu al-Mahasin, bergelar Fakhru az-Zaman.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Mu’jamul Udaba: “Al-Baihaqi berkata dalam (Al-Wasyah): Fakhru az-Zaman dan yang unik di zamannya dan orang yang sastra tidak dilihat kecuali dengan matanya, dan syair tidak didengar kecuali dengan telinganya”
Wafat: Tahun 544 Hijriah lima ratus empat puluh empat.
Di antara karya-karyanya: Dia menulis “At-Tafsir”, dan “Syarah al-Hamasah”, dan “At-Tanqih fi Ushulil Fiqh” dan selain itu.
3539 – Saad Taftazani
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Mufasir, dan Ahli Qira’at: Mas’ud bin Umar bin Abdullah Saad ad-Din at-Taftazani.
Lahir: Tahun 712 Hijriyah (tujuh ratus dua belas).
Di antara guru-gurunya: Al-Quthb, al-Adhud al-Iji dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Durar: “Ulama besar… Pengetahuan dalam ilmu balaghah dan ilmu rasional di Timur bahkan di seluruh negeri telah sampai kepadanya, tidak ada tandingannya dalam menguasai ilmu-ilmu ini… dan tidak meninggalkan orang seperti dirinya setelahnya”.
• Miftah as-Sa’adah: “Imam yang alim, ahli dalam nahwu, sharaf, ma’ani, bayan, ushul fiqh, ushul hadits, mantiq dan lain-lain, pengikut madzhab Syafi’i”.
• Asy-Syadzarat: “Ulama besar, ahli dalam nahwu, sharaf, ma’ani, bayan, ushul fiqh, ushul hadits, mantiq dan lain-lain… Dan sebagian ulama fadilah menceritakan bahwa Syaikh Saad ad-Din pada awal menuntut ilmunya sangat lambat pemahamannya, dan tidak ada di antara jamaah al-Adhud yang lebih bodoh darinya, meskipun demikian ia sangat bersungguh-sungguh dan kejumudan pemahamannya tidak membuatnya putus asa dalam menuntut ilmu, dan al-Adhud menjadikannya sebagai perumpamaan di antara para muridnya dalam hal kebodohan…
Dan ia wafat rahimahullah di Samarkand dan penyebab kematiannya adalah sebagaimana yang disebutkan dalam “Syaqaiq an-Nu’man” dalam riwayat hidup Ibnu al-Jazari bahwa Timur Lenk mengumpulkan antara dirinya dengan as-Sayyid asy-Syarif, kemudian Timur memerintahkan untuk mendahulukan as-Sayyid atas as-Sa’d, dan berkata: Jika kita anggap kalian berdua sama dalam keutamaan, maka ia (as-Sayyid) memiliki kemuliaan nasab. Maka al-Allamah at-Taftazani sangat sedih dan berduka cita yang sangat dalam sehingga tidak lama kemudian ia meninggal -rahimahullah ta’ala- dan hal itu terjadi setelah perdebatan ilmiah keduanya di hadapannya, dan yang menjadi hakim di antara keduanya adalah Nu’man ad-Din al-Khawarizmi al-Mu’tazili, maka ia memenangkan perkataan as-Sayyid asy-Syarif atas perkataan al-Allamah at-Taftazani”.
• Al-A’lam: “Termasuk imam dalam bahasa Arab, bayan, dan mantiq, lahir di Taftazan (dari negeri Khurasan) dan menetap di Sarakhs, kemudian Timur Lenk membuangnya ke Samarkand dan wafat di sana”.
• Juhud Ulama’ al-Hanafiyyah (1/68) dalam catatan kaki: “Termasuk ulama besar Hanafiyah, filosof Maturidiyah sebagaimana ar-Razi adalah filosof Asy’ariyah, dan barangsiapa mengira bahwa ia Syafi’i Asy’ari maka sungguh ia telah jauh dari kebenaran”.
Dan ia berkata (2/762): “At-Taftazani filosof Maturidiyah (792 H) kemudian al-Kautsari berkata dan lafazh dari yang pertama: Dan karena itu bermanfaat dengan ziarah kubur dan meminta pertolongan kepada jiwa-jiwa orang-orang saleh dari kalangan orang mati dalam menurunkan kebaikan dan menolak musibah, karena jiwa setelah berpisah masih memiliki hubungan dengan jasad dan dengan tanah tempat ia dikubur, maka ketika orang hidup berziarah ke tanah tersebut dan jiwanya mengarah kepada jiwa mayit terjadilah pertemuan dan curahan antara dua jiwa itu”.
Saya -yaitu pengarang- berkata: Ini adalah paganisme Taftazani-Kautsari sama persis dengan paganisme al-Farabi dan Ibnu Sina al-Hanafi al-Qarmathi”.
• Al-Maturidiyyah: (Dan ia -yaitu at-Taftazani- yang mengklaim -di antara Maturidiyah dan diikuti oleh Kamal ad-Din al-Bayadhi… bahwa menafikan arah -maksudnya ketinggian Allah di atas makhluk-Nya adalah agama yang benar, tetapi kitab-kitab samawi dan hadits-hadits Nabi datang berlawanan dengan agama yang benar ini karena untuk kemaslahatan orang awam, sebab seandainya kitab-kitab samawi dan hadits-hadits Nabi datang dengan menafikan arah maka orang-orang awam ini akan segera membangkang dan bergegas mengingkari. Dan tidak tersembunyi bahwa perkataan ini adalah puncak dari zindiq dan akhir dari ilhad dan ia adalah inti dari ta’wil Bathiniyah Qaramithah)”.
• Madzhab Ahli at-Tafwidh -dalam catatan kaki-: “Mas’ud bin Umar bin Abdullah at-Taftazani, Saad ad-Din, Maturidi dalam akidah, termasuk ulama bahasa Arab, bayan, dan mantiq”.
Wafatnya: 791 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 792 Hijriyah (tujuh ratus sembilan puluh satu atau tujuh ratus sembilan puluh dua).
Di antara karya-karyanya: “Tahdzib al-Manthiq”, “Irsyad al-Hadi” tentang nahwu, “Syarh al-Aqa’id an-Nasafiyyah”, “Syarh az-Zanjani” yang ia selesaikan pada usia enam belas tahun, dan lain-lain.
________________________________________
3540 – Al-Anthaki
Ahli Nahwu dan Ahli Bahasa: Mas’ud bin Umar bin Mahmud bin Iman, al-Anthaki ad-Dimasyqi al-Hanafi, Syaraf ad-Din.
Lahir: 734 Hijriyah (tujuh ratus tiga puluh empat).
Di antara guru-gurunya: Ibnu Katsir, ash-Shafadi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Jamal Ibnu Musa al-Marrakusyi, al-Muwaffaq al-Ubi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Adh-Dhau’: “Ibnu Khathib an-Nashiriyyah berkata: Sungguh ia adalah ulama dalam nahwu, ilmunya sampai kepadanya pada masanya, namun ia tercela karena kurangnya agama…”.
• Inba’ al-Ghumr: “Sungguh ia telah menguasai bahasa Arab dengan baik, kemudian datang ke Damaskus dan maju dalam bahasa Arab dan unggul dalam kebaikan mengajar sehingga ada yang meminta syarat kepadanya sampai batas waktu tertentu dengan jumlah tertentu, dan ia menulis dengan baik dan menyusun syair dengan bagus, dan ia bekerja sebagai saksi dan tidak terpuji dalam hal itu, dan ia suka bercanda dan kurang menjaga kehormatan diri…”.
Wafatnya: 815 Hijriyah (delapan ratus lima belas).
________________________________________
3541 – Abu Bakar al-Amruhi
Ahli Nahwu dan Ahli Bahasa: Mas’ud bin Muhammad bin Khalis al-Amruhi, Abu Bakar.
Di antara guru-gurunya: Abu Muhammad bin as-Sayyid dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Bughyah al-Wu’ah: “Ibnu az-Zubair berkata: Guru nahwu dan bahasa yang ahli”.
Dan ia berkata: “Ia termasuk orang yang paling hafal pada zamannya tentang berita-berita Arab, sejarah mereka, dan nasab-nasab mereka, berumur panjang sehingga para ayah dan anak-anak membaca kepadanya, dan penduduk Syilb mengharapkan berkah dengan membaca kepadanya karena keutamaannya”.
Wafatnya: Setelah tahun 547 Hijriyah (lima ratus empat puluh tujuh).
________________________________________
3542 – Ath-Thuraytsitsi
Mufasir: Mas’ud bin Muhammad bin Mas’ud, Quthb ad-Din, an-Naisaburi, Abu al-Ma’ali, ath-Thuraytsitsi asy-Syafi’i.
Lahir: Tahun 505 Hijriyah (lima ratus lima).
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad al-Marwazi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Hibatullah as-Suddi, Abdul Jabbar al-Baihaqi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Dimasyq: “Ia tumbuh di masa kecilnya dalam menuntut ilmu, dan belajar fiqih kepada sejumlah ulama di Naisabur, dan melakukan perjalanan ke Marw… dan ia bagus dalam debat ilmiah, selalu mengajar… dan ia memiliki akhlak yang baik, mulia dalam pergaulan, ramah kepada manusia, rendah hati, sedikit berpura-pura”.
• Tarikh al-Islam: “Mengajar di Nizhamiyah Naisabur sebagai wakil, dan sibuk dengan memberi nasihat dan datang ke Baghdad serta memberi nasihat di sana, dan memperoleh penerimaan yang sempurna.
Dan ia adalah orang yang beragama, berilmu, menguasai berbagai bidang ilmu… dan bagus dalam debat ilmiah”.
Kemudian ia berkata: “Ia dikenal dengan kefasihan dan kebalaghahannya, banyak cerita, menguasai fiqih dan khilaf, banyak orang belajar darinya… dan dikubur di makam yang ia dirikan di sebelah barat makam kaum sufi dan membangun masjid di atas bebatuan yang berada di pemakaman Thahun al-Maidan, dan mewakafkan kitab-kitabnya”.
• Thabaqat asy-Syafi’iyyah karya as-Subki: “Ia adalah imam dalam madzhab, khilaf, ushul, tafsir, dan nasihat, sastrawan, ahli debat”.
Dan ia berkata: “Ibnu an-Najjar berkata: Dikatakan bahwa ia mencapai derajat imam pada usia mudanya… dan menyendiri dalam kepemimpinan Syafi’iyyah dan melakukan perjalanan ke Baghdad sebagai utusan ke diwan kekhalifahan, kemudian kembali dan ia dikenal dengan kefasihan dan kebalaghahannya serta mengajarkan debat ilmiah”.
• Mauqif Ibnu Taimiyyah min al-Asy’ariyah: “Salahuddin al-Ayyubi menghafal di masa kecilnya akidah yang disusun untuknya oleh Quthb ad-Din Abu al-Ma’ali Mas’ud bin Muhammad bin Mas’ud an-Naisaburi dan anak-anak kecilnya juga menghafalnya, maka karena itulah mereka menggenggam jari-jari dan menguatkan ikatan pada madzhab al-Asy’ari”.
Wafatnya: Tahun 578 Hijriyah (lima ratus tujuh puluh delapan).
Di antara karya-karyanya: “Al-Hadi” ringkasan dalam fiqih.
________________________________________
3543 – Ibnu Masyadah
Mufasir: Mas’ud bin Mahmud bin Ahmad bin Abdul Mun’im bin Masyadah, Abu Abdullah al-Ashbahani.
Di antara guru-gurunya: Ghanim al-Barji, Mahmud bin Isma’il, Abdul Karim bin Furajah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh al-Islam: “Mufasir, ahli fiqih… Ibnu an-Najjar berkata: Ia adalah imam yang hafizh, menguasai madzhab, khilaf, tafsir, dan nasihat… dan ia berhaji dan menyampaikan hadits di Baghdad serta duduk untuk memberi nasihat, dan memperoleh penerimaan yang sempurna serta para pembesar mengagumi perkataannya”.
Wafatnya: Tahun 576 Hijriyah (lima ratus tujuh puluh enam).
________________________________________
3544 – Abu Bakar al-Qurthubi
Ahli Nahwu dan Ahli Bahasa: Muslim bin Ahmad bin Aflah, Abu Bakar al-Qurthubi.
Lahir: 376 Hijriyah (tiga ratus tujuh puluh enam).
Di antara guru-gurunya: Abu Umar bin Abi al-Habbab, Abu Muhammad bin Asad dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ash-Shilah: “Memiliki pengetahuan yang luas tentang ilmu akidah, menempuh jalan Ahli Sunnah dalam hal itu. Ibnu Mahdi berkata: Ia adalah orang yang baik agamanya, bagus akalnya, menjaga kehormatan diri, lapang dada, luas akhlaknya dengan kemuliaan, kehebatan, dan keunggulannya dalam bahasa Arab”.
• Tarikh al-Islam: “Dan ia adalah imam dalam ilmu bahasa Arab, memiliki murid-murid, dan halaqah yang besar, dan ia adalah orang yang bertakwa, saleh, dari Ahli Sunnah wal Jama’ah rahimahullah…”.
Wafatnya: 433 Hijriyah (empat ratus tiga puluh tiga).
________________________________________
3545 – Az-Zanji
Mufasir: Muslim bin Khalid bin Marmarah (dan ada yang mengatakan Jarjarah), dan ada yang mengatakan Ibnu Sa’id bin Harjah az-Zanji al-Makki al-Makhzumi, Abu Khalid atau Abu Hamid maula Bani Makhzum.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Abi Mulaikah, Amru bin Dinar dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Asy-Syafi’i, al-Humaidi, Musaddad dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Thabaqat Ibnu Sa’d: “Az-Zanji bin Khalid adalah ahli fiqih yang ahli ibadah berpuasa sepanjang masa… dan ia banyak haditsnya namun banyak kesalahan dan kekeliruan dalam haditsnya, dan ia pada dirinya adalah sebaik-baik lelaki tetapi ia sering keliru”.
• Al-Jarh wat Ta’dil: “Diriwayatkan dari Abdurrahman bahwa Abu Bakar bin Abi Khaitsamah dalam tulisannya berkata: Saya mendengar Yahya bin Ma’in berkata: Muslim bin Khalid az-Zanji tsiqah, diriwayatkan dari Abdurrahman saya mendengar ayahku berkata, Ali bin al-Madini berkata: Muslim bin Khalid tidak ada nilainya, diriwayatkan dari Abdurrahman ia berkata: Saya bertanya kepada ayahku tentang Muslim bin Khalid az-Zanji, maka ia berkata: Tidak begitu kuat, munkar haditsnya, ditulis haditsnya, dan tidak dijadikan hujjah dengannya, dikenal dan diingkari”.
• Al-Kamil karya Ibnu Adi: “Yahya bin Ma’in berkata: Muslim bin Khalid az-Zanji tidak ada masalah dengannya”.
Dan ia berkata: “Al-Marzbani memberitahu kami, Abu al-Abbas al-Qurasyi menceritakan kepadaku, ia berkata: Saya mendengar Ali bin al-Madini berkata: Az-Zanji bin Khalid munkar haditsnya, saya tidak menulis darinya, dan tidak menulis dari seseorang darinya”.
Dan ia berkata: “Saya mendengar Ibnu Hammad berkata: Al-Bukhari berkata: Muslim bin Khalid Abu Khalid dari Ibnu Juraij dan Hisyam bin Urwah, munkar haditsnya tidak ada nilainya. Dan an-Nasa’i berkata: Muslim bin Khalid az-Zanji dha’if”.
Kemudian ia berkata: “Ia baik haditsnya, dan saya berharap tidak ada masalah dengannya”.
• Ats-Tsiqat karya Ibnu Hibban: “Ia termasuk ahli fiqih penduduk Hijaz, dan darinya asy-Syafi’i belajar fiqih, dan dialah yang ia duduk bersamanya sebelum bertemu Malik bin Anas, dan Muslim terkadang keliru”.
• As-Siyar: “Imam ahli fiqih Makkah…”.
Kemudian adz-Dzahabi berkata setelah perkataan imam-imam jarh dan ta’dil tentangnya: “Abu Daud berkata: Dha’if.
Saya -yaitu adz-Dzahabi- berkata: Sebagian kritikus menaikkan hadits Muslim ke tingkat hasan”.
Dan ia berkata: “Ahmad al-Azraqi berkata: Ia adalah ahli fiqih, ahli ibadah berpuasa sepanjang masa”.
• Mizan al-I’tidal: “Ibnu Ma’in berkata: Tidak ada masalah dengannya, dan suatu kali berkata: Tsiqah, dan suatu kali berkata: Dha’if.
Dan as-Saji berkata: Banyak kekeliruan, ia berpendapat dengan Qadar”.
Kemudian adz-Dzahabi menyebutkan hadits-hadits dan berkata setelahnya: “Maka hadits-hadits ini dan yang semisalnya ditolak dengan hal itu kekuatan orang itu dan ia dilemahkan”.
• Tahdzib at-Tahdzib: “As-Saji berkata, dan sungguh ia meriwayatkan darinya apa yang menafikan Qadar”.
Kemudian ia berkata: “Dan Ya’qub bin Sufyan berkata saya mendengar para guru Makkah berkata adalah Muslim bin Khalid memiliki halaqah pada zaman Ibnu Juraij, dan ia menyalib dan mendengar, dan tidak menulis, maka ketika ia membutuhkannya, dan bercerita ia mengambil sima’nya yang telah hilang darinya, yaitu maka haditsnya menjadi lemah karena itu, dan Ibnu al-Barqi menyebutkannya dalam bab orang yang dinisbatkan kepada dha’if dari orang yang ditulis haditsnya dari orang yang ditulis haditsnya.
Dan ad-Daruquthni berkata: Tsiqah sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu al-Qaththan”.
• Taqrib at-Tahdzib: “Ahli fiqih yang shaduq banyak kekeliruan”.
Wafatnya: Tahun 179 Hijriyah (seratus tujuh puluh sembilan), dan ada yang mengatakan: 180 Hijriyah (seratus delapan puluh).
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki tafsir.
________________________________________
3546 – Al-Mufassir adh-Dharir
Mufasir dan Ahli Qira’at: Muslim bin Sufyan al-Bashri adh-Dharir (yang buta).
Lahir: Ahmad bin Abdul Khaliq, Ruh bin Abdul Mu’min, Ka’b bin Ibrahim dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Anaknya al-Hasan dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ghayah an-Nihayah: “Ia meriwayatkan qira’at dari Ya’qub sendiri, ini adalah yang benar sebagaimana ditetapkan oleh al-Hafizh al-Hamadzani dan lain-lain”.
________________________________________
3547 – An-Nufai’i
Mufasir: Muslim -dengan tasyid- bin Salamah bin Syabib an-Nufai’i as-Sinjari al-Hanafi adh-Dharir (yang buta).
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam al-Buldan: “Ia buta, sastrawan, ahli fiqih, memiliki pengetahuan yang sempurna dalam tafsir, dan datang ke Halab bersama saudaranya”.
• Saya berkata: Dan saudaranya ini namanya Muslim -dengan dhammah pada mim dan setelahnya sin sukun dan lam kasrah- bin Salamah yang dikenal dengan an-Najm as-Sinjari, dan ini adalah sastrawan, ahli fiqih yang fadil, memiliki karangan dalam jadal”.
Lihat al-Jawahir al-Mudhiyyah (3/478), Mu’jam al-Buldan (5/297), Taj at-Tarajim (267).
3548 – Abu Abdillah al-Fahri
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Ahli Qiraah: Maslamah bin Abdullah bin Sa’d al-Fahri al-Bashri, Abu Abdillah.
Di antara guru-gurunya: pamannya Abdullah bin Abi Ishaq dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ja’far bin Abi Ja’far al-Manshur, Syihab bin Syaranfah, dan Yunus bin Bukair dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Lisan al-Mizan: “Ahli nahwu, dari Bashrah, ahli qiraah.”
Dan beliau berkata: “Yunus bin Bukair berkata: Ia adalah orang yang fasih dan Hammad bin az-Zubair berkata seperti itu.”
• Ghayah an-Nihayah: “Ia memiliki pilihan dalam qiraah, aku tidak mengetahui dari siapa ia belajar.”
Dan beliau berkata: “Ibnu Mujahid berkata: Ia termasuk ulama bahasa Arab dan ia membaca dengan idgham kabir seperti Abu Amr dan meriwayatkan huruf-huruf yang tidak diidghamkan oleh Abu Amr.”
• Bughyah al-Wu’ah: “Ia termasuk imam ahli nahwu terdahulu … dan ia menjaga dirinya, kemudian pada akhir umurnya ia menjadi guru Ja’far bin Abi Ja’far al-Manshur, dan pergi bersamanya ke Mausil, dan tinggal di sana hingga wafat, maka ilmu penduduk Mausil berasal darinya.
Az-Zubaidi berkata: Hammad bin az-Zarqan dan Yunus mengutamakannya.”
3549 – Al-Khalishi
Ahli Qiraah: Musyraf bin Ali bin Abi Ja’far bin Kamil, Abu al-Izz al-Khalishi, al-Baghdadi ad-Dharir asy-Syafi’i.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Karam asy-Syahrazuri, dan Mas’ud bin al-Hushain dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu al-Bukhari, dan ad-Dubaitsi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• At-Takmilah li Wafayat an-Naqlah: “Syaikh yang mulia dan saleh.”
• Ma’rifah al-Qurra’: “Ia adalah orang yang jujur dan saleh, termasuk ahli qiraah besar yang teliti.”
• Tarikh al-Islam: “Ia belajar fikih di Nizhamiyah menurut mazhab asy-Syafi’i.”
• Ghayah an-Nihayah: “Ahli qiraah yang teliti dan perawi.”
Wafatnya: tahun 618 Hijriah, delapan belas dan enam ratus.
3550 – Abu al-Khair ash-Shilhi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Mushaddiq bin Syabib bin al-Husain, Abu al-Khair ash-Shilhi.
Lahir: tahun 535 Hijriah, lima dan tiga puluh dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Shadaqah al-Wa’izh, dan Ibnu al-Khasyab, dan Abu al-Barakat Abdurrahman bin Muhammad al-Anbari dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam al-Udaba’: “Ia menuntut ilmu sastra hingga unggul di dalamnya, dan mendengar hadits dan sekelompok ahli sastra berguru kepadanya, dan ia tidak begitu pandai dalam ungkapan, namun ia adalah orang yang saleh sehingga orang mendapat berkah darinya.”
• Inbah ar-Ruwah: “… hingga ia memperoleh pengetahuan nahwu, dan menjadi orang yang dirujuk dalam hal itu, dengan pandangannya dalam hal lain, dari pemahaman bahasa dan Arab dan ilmu faraidh dan pembagian warisan dan lain-lain.”
• Tarikh al-Islam: “Ia mahir dalam bahasa Arab, dan menjadi orang yang dirujuk dengan apa yang ada padanya berupa kebaikan dan ketaatan. Ia mengajar orang-orang untuk waktu yang lama, dan ia juga seorang yang alim dalam faraidh dan bahasa.”
Wafatnya: tahun 605 Hijriah, lima dan enam ratus.
3551 – Ibnu at-Tamjid
Ahli Tafsir: Mushthafa bin Ibrahim, Ibnu at-Tamjid, Mushlih ad-Din.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Ahli tafsir dari ulama Daulah Utsmaniyah, ia adalah guru Sultan Muhammad al-Fatih.”
Wafatnya: sekitar tahun 880 Hijriah, delapan puluh dan delapan ratus, dan ada yang mengatakan: 842 Hijriah, dua dan empat puluh dan delapan ratus.
Di antara karya-karyanya: “Hasyiyah pada Tafsir al-Baidhawi.”
3552 – Al-Muhibbi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Mushthafa bin Ahmad bin Manshur bin Ibrahim bin Muhammad Salamah bin Muhibb ad-Din ad-Dimasyqi, yang terkenal dengan al-Muhibbi, Abu al-Jud, al-Hanafi.
Lahir: 970 Hijriah, tujuh puluh dan sembilan ratus.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashath al-Atsar: “Ia dikuasai oleh melankolis hingga ia naik ke menara masjid yang ada di kampungnya dan memanggil dengan suara keras mencela sebagian ulama besar dan menyebutkan nama-nama mereka dengan terang-terangan.”
• A’lam al-Fikr fi Dimasyq: “Ia menekuni keahlian sastra dan ilmu nahwu dan menyusun syair yang bagus hingga terkenal dengan sastra dan syair-syairnya di antara manusia…”
• Al-A’lam: “Ahli nahwu Damaskus yang Hanafi…”
Dari perkataannya: A’lam al-Fikr fi Dimasyq: dari syairnya yang mendorong menuntut ilmu:
Aku tidak menyaksikan keutamaan tetapi aku menyaksikannya … bagi jiwa ketika ia bersungguh-sungguh dalam ilmu mengumpulkannya
Dan itu dari pintu menyampaikan kepada Penciptanya … dengan nikmat dari-Nya mengumpulkan dan memberi
Wafatnya: 1061 Hijriah, satu dan enam puluh dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Al-Hubr al-Harirah” dalam syarah manzhumah al-A’rab dalam nahwu.
3553 – Al-Failurnawi
Ahli Tafsir: Mushthafa bin Ismail al-Failurnawi, dan dikenal dengan al-Manthiqi.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Peneliti dari ulama cendekia Rum. Dari penduduk Failurnah di sekitar Manastr, dikenal dengan al-Manthiqi karena banyak kesibukkannya dengan ilmu mantiq…”
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Ia mengajar, dan menjabat sebagai mufti di Manastr.”
Wafatnya: 1244 Hijriah, empat dan empat puluh dan dua ratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Hasyiyah pada Tafsir al-Baidhawi” dari surah an-Naba’ hingga akhir al-Quran, dan “Syarah asy-Syamsiyah” dalam mantiq.
3554 – Adz-Dzahabi al-Mishri
Ahli Tafsir: Mushthafa bin Hanafi bin Hasan adz-Dzahabi asy-Syafi’i al-Mishri.
Di antara guru-gurunya: ad-Damanhuri, dan al-Fadhl al-Fadhali dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Kelahiran dan wafatnya di Mesir. Ia memimpin pengajaran…”
• Mu’jam al-Mathbu’at: “Ia mahir dalam kebanyakan ilmu dan keutamaannya tersebar di seluruh negeri dan memimpin mengajar dan pengajaran hingga ia wafat…”
Wafatnya: 1280 Hijriah, delapan puluh dan dua ratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Tafsir Gharib al-Quran” dan “Tahrir ad-Dirham wal Mitsqal war Rathl” dan “al-Manasakhah.”
3555 – Sururi
Ahli Nahwu, Ahli Tafsir: Mushthafa bin Sya’ban, al-Hanafi ar-Rumi al-Kalibuli, Mushlih ad-Din, yang dikenal dengan Sururi.
Lahir: 897 Hijriah, tujuh dan sembilan puluh dan delapan ratus.
Di antara guru-gurunya: al-Mawla al-Qadiri, dan Tasy Kubri Zadah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-‘Iqd al-Manzhum: “Ketika ia pada suatu fajar menelaah kitab-kitab berharga, tiba-tiba penyeru ketertarikan memanggil bahwa bagi Allah pada hari-harimu ada hembusan, dan mengetuk pendengaran setiap yang mendengar: ‘Belumkah tiba waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah’ (Surah al-Hadid: 16), ia mendengar khitab ini, kerinduan dan ketertarikan menguasainya, dan ia meninggalkan pengajaran dan memilih ketidakterkenalan dan pengasingan dan mencintai jalan ahli zuhud dan fana, dan bertaubat di tangan Syaikh Mahmud an-Naqsyabandi. Ketika ia menuju jalan ini, dan mengetahui bahwa ia sulit dan sempit, tidak memuat beban dan muatan dan tidak dijalani kecuali oleh orang-orang pilihan dari para lelaki, ia memilih hal-hal pentingnya dan meninggalkan hal-hal umumnya dan membangun masjid untuk Allah dan tulus beribadah kepada Tuhannya… Ia diuji dengan mengajar Mushthafa Khan bin Sultan Sulaiman Khan, ketika ia sampai kepadanya ia mendapat kedudukan tinggi dan posisi mulia, dan katanya menjadi tinggi dan kedudukannya terangkat dan ia tidak memutuskan suatu perkara kecuali dengan musyawarahnya dan tidak melakukan sesuatu kecuali dengan penanganan dan pengetahuannya, dan ia tetap dalam tentara yang paling lengkap dan kehidupan yang paling nyaman hingga ayahnya marah dan bermaksud membunuhnya kemudian membunuhnya dan menghapus jejaknya. Ketika ia dibunuh dengan tombak azab dan putus darinya sebab-sebab dan sebagian mereka membunuh Sultan dan mengalahkannya, maka tidak heran mereka bercerai-berai dari kerasannya bercerai-berai. Ketika almarhum melihat dari bulannya terbenam, ia membawa ke rumah ketidakterkenalan barang-barangnya, dan menuju kedua kalinya ke pengasingan dari manusia karena takut terjadinya bahaya, maka menguasainya kefakiran dan kemiskinan yang tidak tertahankan, dan ia menulis pada sebagian masanya dan makan dari harganya. Dan betapa benarnya orang yang berkata ketika menjelaskan keadaan-keadaan ini:
Dan sesungguhnya aku melihat zaman sejak aku menyertainya … kebaikan-kebaikannya berpasangan dengan kejelekan-jelekannya
Jika ia menyenangkanku di awal perkara aku tidak akan berhenti … waspada dari kesedihan dalam akibat-akibatnya
Dan dengan itu ia tidak menampakkan kelemahan dan penyesalan dan berjalan dengan perjalanan salaf dan menutupi kesedihan dan kesusahan dan memakmurkan masjidnya dan membuka pintunya, dan menampakkan perhatian dalam menunaikan tugas-tugas pelayan hingga sekelompok manusia menghukumi bahwa keadaan-keadaan ini tidak lain hanyalah karamah murni, dan didatangi kepadanya dengan nazar dan kurban pemilik-pemilik kapal dan kelompok pelaut. Dan ia rahimahullah telah menggali kuburnya dan bersiap untuk kematiannya dan menunggunya dan menyimpan dua ribu dirham untuk persiapan dan kain kafan dan menunaikan zakatnya selama sepuluh tahun dan wafat rahimahullah karena penyakit kolera tahun sembilan dan enam puluh dan sembilan ratus dan kuburnya rahimahullah ta’ala di samping masjidnya di ibu kota Qasim Basya, semoga Allah memudahkan dalam akhiratnya apa yang Dia kehendaki. Dan manusia bersedih dengan wafatnya dan meminta berkah dengan tanah kuburnya, dan sungguh umurnya telah berlalu dengan pengasingan dan menyendiri dan tidak condong kepada melahirkan anak dan mempunyai keturunan.
Dan ia rahimahullah tampan rupanya lembut batinnya manis dalam berbicara baik dalam bercakap-cakap dikenal dengan kesucian dan kebaikan terlihat dari dahinya tanda-tanda kemenangan dan keberuntungan, dan ia rahimahullah dermawan tidak tinggal di halaman kenyamanannya selain kedermawanan dan kemurahannya, dan ia rahimahullah rajin dalam penulisan dan bersemangat dalam penulisan dan penyusunan, maka ia menulis semua yang terlintas dalam pikirannya tanpa membedakan yang lurus dari yang salah.”
• Asy-Syadzarat: “Dan berpindah-pindah di madrasah-madrasah dan rajin dalam kesibukan dan penulisan. Dan ia tampan rupanya, manis batinnya, terlihat padanya tanda-tanda kemenangan dan keberuntungan, dermawan dan murah hati.”
Wafatnya: 969 Hijriah, sembilan dan enam puluh dan sembilan ratus, dan ada yang mengatakan: 962 Hijriah, dua dan enam puluh dan sembilan ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Hawasyi al-Kubra,” dan “Al-Hawasyi ash-Shughra” keduanya pada Tafsir al-Baidhawi dan “Tafsir Surah Yusuf,” dan “Syarah al-Mishbah” dalam nahwu.
3556 – Asy-Syak’ah
Ahli Tafsir Mushthafa asy-Syak’ah.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Aku berkata: setelah kami menelaah bukunya: “Tafsir Surah Ali Imran” kami menemukan bahwa ia menta’wil sifat (melihat) menurut mazhab Asy’ariyah dan Maturidiyah, maka ia berkata dalam halaman 64 dalam tafsir firman Allah ta’ala: “Dan tidak melihat kepada mereka pada hari kiamat” (Surah Ali Imran: 77): “tidak memberi mereka belas kasihan dan rahmat-Nya.”
Dan tidak boleh tidak bagi kami di sini untuk menegaskan bahwa Mushthafa asy-Syak’ah adalah di antara orang yang menyeru kepada pendekatan antara firqah-firqah Islam yang berbeda seperti Ahlus Sunnah wal Jamaah dan Syiah dan Khawarij dan Zaidiyah, dan itu melalui dua bukunya “Islam bila Madzahib” dan “Al-Muthala’at al-Islamiyah fil ‘Aqidah wal Fikr” dan tidak tersembunyi apa yang ada dalam seruan ini dari sikap toleran dalam menganggap tidak adanya perbedaan dalam pokok-pokok bahkan perbedaan dalam cabang-cabang.
Dan lihatlah untuk rincian itu -berkaitan dengan pendekatan antara Sunnah dan Syiah- kitab “Mas’alah at-Taqrib baina Ahlis Sunnah wasy Syi’ah” oleh Yang Mulia Doktor Nashir bin Abdullah bin Ali al-Qifari, maka ia adalah kitab berharga dalam bidangnya. Dan Allah Yang Memberi Taufik dan Memberi Petunjuk ke jalan yang lurus.
Di antara karya-karyanya: “Tafsir Surah Ali Imran,” dan “Islam bila Madzahib” dan lain-lain.
3557 – Mushthafa Zaid
Ahli Tafsir Mushthafa Zaid.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Yang diterjemahkan berkata dalam bukunya (Surah al-Anfal ‘Ardh wa Tafsir) halaman 4: “Adapun metodeku dalam menafsirkan surah, maka telah merancangnya bagiku keharisanku yang sangat untuk menjelaskan semua sisinya, dengan semua yang kumiliki dari sarana. Dengan dorongan dari kehatihatian ini aku mendahulukan di hadapannya kata tentang sebagian hukum yang berhubungan dengannya: apakah semua ayat-ayatnya Madaniyah? … dan apakah perlu ada kesesuaian khusus antara surah ini dengan surah sebelumnya dalam mushaf Utsman -yaitu surah al-A’raf? Dan apakah di dalamnya ada nasikh dan mansukh; kemudian aku memaparkan ayat-ayatnya paparan umum, untuk menampakkan hubungan kuat yang mengumpulkan antara topik-topiknya sehingga menjadikannya kesatuan. Kemudian aku kembali kepada ayat-ayat ini dengan cara tafsir: aku tidak bisa mengatakan bahwa ia tafsir bil ma’tsur, dan aku tidak bisa menyambungkannya bahwa ia tafsir bir ra’yi, maka aku telah mendiskusikan di dalamnya sebagian riwayat, dan menolak sebagian pendapat, dan bagiku dalam menafsirkan sebagian ayat ada pendapat tidak menghalangiku dari menetapkannya bahwa itu pendapatku, tidak ada yang mendahuluiku kepadanya seorang pun sepengetahuanku, karena perhatianku semua tertuju kepada aku menafsirkan surah tafsiran yang teliti tidak berdiri atas pemaksaan dalam pemahaman dan tidak bersandar kepada mengikuti dalam pendapat dan tidak bergantung pada riwayat yang tidak pasti kebenarannya…”
• Yang diterjemahkan berkata dalam bukunya (Dirasat fit Tafsir) dan dalam pembicaraannya tentang tafsir dan takwil halaman awal: “Dan ia menyebutkan bahwa takwil dua macam: yang dipaksa dan yang patuh, maka yang dipaksa adalah apa yang buruk jika ditimbang dengan dalil, dan buruk dengan dalil-dalil yang dihias dan dikawinkan, ia berkata dan itu ada empat macam:
Pertama: bahwa lafazh umum lalu dikhususkan pada sebagian yang masuk di bawahnya…
Kedua: bahwa menggabungkan antara dua…
Ketiga: apa yang dibantu di dalamnya dengan khabar yang dipalsukan atau seperti yang dipalsukan seperti firman-Nya ta’ala: ‘Pada hari disingkapkan dari betis’ (Surah al-Qalam: 42), sebagian mereka berkata: dimaksudkan dengannya anggota tubuh, berdalil dengan hadits palsu.
Keempat: apa yang dibantu di dalamnya dengan majaz-majaz dan derivasi-derivasi yang jauh…”
Di antara karya-karyanya: “Surah al-Anfal ‘Ardh wa Tafsir,” dan “Surah al-Ahzab ‘Ardh wa Tafsir,” dan “Dirasat fit Tafsir” dan selain itu.
3558 – Al-Izmiri
Ahli Qiraah: Mushthafa bin Abdurrahman bin Muhammad al-Izmiri ar-Rumi al-Hanafi.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Alim dalam qiraah-qiraah.”
Wafatnya: 1156 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 1155 Hijriah, enam dan lima puluh, dan ada yang mengatakan: lima dan lima puluh dan seratus dan seribu.
Di antara karya-karyanya: “‘Umdah al-‘Irfan fi Wujuh al-Quran” dan “Tahrir an-Nasyr fil Qira’at al-‘Asyr.”
3559 – Abu Al-Ula
Penafsir: Mustafa Abu Al-Ula.
Lahir: Tahun 1327 H (seribu tiga ratus dua puluh tujuh Hijriah).
Di antara guru-gurunya: Muhammad Bakhit Al-Muti’i, Syekh Muhammad Hasanain Makhluf, Syekh Muhammad Habib Asy-Syinqithi, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Mustafa Sya’rawi dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Dalam mukadimah kitab “Nur Al-Iman”: “Orang yang diterjemahkan (biografinya) ini memiliki sifat rendah hati yang luar biasa, penampilan yang menarik, dan daya ingat yang kuat. Karena lamanya ia mendalami fikih, ia dapat menghadirkan (dalam ingatannya) keempat mazhab. Ia pernah bercerita kepadaku berkali-kali—padahal ia bermazhab Hanafi—bahwa mazhab Syafii radhiyallahu anhu dalam masalah ibadah adalah mazhab yang paling dekat dengan Al-Quran dan Sunnah. Ia sangat mengagungkan Imam Abu Hamid Al-Ghazali dan mencintainya, sehingga ia sering bersandar pada kitab ‘Ihya Ulumuddin’ dalam khutbah-khutbahnya dan artikel-artikelnya di majalah ‘Mimbar Al-Islam’. Orang-orang memanggilnya dengan sebutan ‘Abu Hamid’ karena kecintaannya yang berlebihan kepada imam yang mulia itu.”
Saya berkata: Melalui penelusuran kami terhadap kitabnya “Nur Al-Iman fi Tafsir Al-Quran”, kami menemukan bahwa Syekh ini melakukan takwil (interpretasi metaforis) terhadap sebagian besar nama-nama dan sifat-sifat Allah menurut mazhab Asy’ariah dan Maturidiah yang ia sebutkan dalam tafsirnya ini. Meskipun ia menyebutkan pendapat Salaf dalam makna sebagian sifat, ia menyebutkannya hanya sebagai penyebutan semata, bukan sebagai tarjih (penguatan pendapat). Berikut adalah tempat-tempat di mana ia melakukan takwil:
1. Dalam makna (Ar-Rahman Ar-Rahim) – (hal. 24): “Adapun janji, maka ia terkandung dalam firman-Nya: ‘Ar-Rahman Ar-Rahim’ dan terwujud dengan rahmat-Nya yang meliputi segala sesuatu, yaitu keutamaan dan kebaikan-Nya.”
2. Dalam makna istihza (mengejek) – (hal. 57): Allah berfirman: {Allah mengejek} artinya: Ia merendahkan mereka dengan penghinaan yang mengherankan, atau Ia membalas mereka dengan azab atas ejekan mereka terhadap orang-orang mukmin, dan balasan itu dinamakan ejekan dari segi musyakalah (kesepadanan lafal).
3. Dalam makna istihya (malu) – (hal. 68): Dari firman-Nya {Sesungguhnya Allah tidak malu…} ia berkata: “Istihya berasal dari kata haya (malu), yaitu perubahan dan kelemahan yang menimpa manusia karena takut akan dicela dan menyesal karenanya, atau ia adalah keengganan jiwa dari perbuatan buruk. Makna ini mustahil bagi Allah, maka lafal ini dialihkan kepada makna lazimnya yaitu meninggalkan…”
Kemudian ia berkata: “Sesudah itu, mazhab Khalaf adalah apa yang dianut sekelompok mufassir, yaitu menafsirkan istihya dengan makna lazimnya yaitu meninggalkan sebagaimana telah disebutkan. Sedangkan mazhab Salaf adalah mengalirkan apa yang disebutkan dan yang semisalnya sebagaimana yang datang, dan menyerahkan ilmu hakikatnya dan kaifiatnya kepada Allah, dengan tetap mensucikan-Nya dari apa yang tidak layak bagi keagungan-Nya dari sifat-sifat makhluk.”
Setelah itu langsung ia berkata—seolah-olah ia menguatkan pendapat Khalaf—: “Ringkasan makna firman yang mulia ini menurut pendapat ini: Sesungguhnya Allah tidak meninggalkan membuat perumpamaan.”
4. Dalam makna istawa (bersemayam) – (hal. 73): Dari firman-Nya: {Kemudian Dia bersemayam ke langit lalu menyempurnakannya menjadi tujuh langit} ia berkata: “…kemudian kehendak-Nya—bersamaan dengan penciptaan-Nya bumi dengan manfaat-manfaatnya—mengarah kepada langit, arah ketinggian… atau Allah bersemayam ke langit dan terangkat tanpa kaifiat, tanpa batasan, dan tanpa penyerupaan, dengan kesempurnaan pensucian-Nya dari sifat-sifat makhluk.”
5. Dalam makna ityaan (datang) – (hal. 37): Dari firman-Nya: {Tidaklah mereka menunggu kecuali datangnya Allah dalam naungan dari awan} ia berkata: “Yaitu datangnya azab Allah, perintah-Nya, dan siksaan-Nya.”
6. Dalam makna Kursi dan Arsy (hal. 469) ia berkata: “Yang benar adalah bahwa Kursi berbeda dengan Arsy, dan Arsy lebih besar dari Kursi, sebagaimana ditunjukkan oleh atsar-atsar dan berita-berita. Keduanya adalah makhluk-Nya, seperti langit dan bumi, dan termasuk mutasyabih yang Allah saja yang mengetahui ilmunya. Maka kami menyerahkan ilmu hakikat keduanya kepada-Nya, dengan kesempurnaan pensucian-Nya dari sifat jasad dan menyerupai makhluk. Allah berfirma: {Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat}. Dikatakan: fulan menyaai (menampung) sesuatu: apabila ia menanggungnya, menanggung bebannya, dan mampu mengerjakannya. Asal kata kursi dalam bahasa diambil dari tersusunnya sesuatu sebagiannya di atas sebagian yang lain. Dari sinilah kata kurrasa untuk tumpukan kertas karena bertumpuknya sebagian lembaran di atas sebagian lainnya. Dalam istilah adalah tempat duduk, dinamai demikian karena tersusunnya kayu sebagiannya di atas sebagian yang lain. Dalam Al-Mishbah Al-Munir karya Imam Al-Fayyumi disebutkan: ‘Takarrasa fulan al-hathab wa ghairaahu: apabila ia mengumpulkannya, dan dari sinilah kata kurrasa dengan tasydid.’
Sesudah itu, {Kursi-Nya meliputi langit dan bumi} dikatakan: ilmu-Nya meliputi keduanya. Dikatakan pula: kerajaan dan kekuasaan-Nya, atau kekuatan-Nya, dan ini adalah makna-makna majazi (metaforis) untuk kursi. Dikatakan pula: Kursi itu sendiri mencakup keduanya karena kebesarannya, atau ia adalah tamtsil (perumpamaan) bagi keagungan-Nya, dan perumpamaan semata seperti firman-Nya: {Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya} tanpa membayangkan genggaman, gulungan, tangan kanan, dan tidak ada kursi dalam hakikatnya, dan tidak ada yang duduk. Oleh karena itu, Allamah At-Taftazani berkata: “Ini termasuk pelontaran kata majemuk yang bersifat indrawi dan khayal kepada makna akal yang hakiki.” Dalam Al-Qamus disebutkan apa yang menunjukkan bahwa pelontaran lafal kursi kepada makna ilmu adalah hakikat, maka tidak perlu majaz yang disebutkan. Bunyi teksnya: “Al-Kursiy—dengan dham dan kasr—adalah singgasana, ilmu, jamaknya karasiy, dan sebuah negeri di Thabariah: Isa alaihissalam mengumpulkan para hawari di sana dan mengutus mereka ke berbagai penjuru.” Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan: Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata: Kursiy-Nya adalah ilmu-Nya, dan ini dikuatkan oleh Ath-Thabari. Dikatakan pula: Kursiy-Nya adalah kekuatan-Nya yang dengannya Ia menjaga langit dan bumi, sebagaimana engkau berkata: ‘Buatlah penyangga untuk dinding ini,’ yaitu apa yang menopangnya. Ini dekat dengan perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma.
Kemudian ia berkata setelahnya: “Ayat-ayat ini dan apa yang semakna dengannya dari hadits-hadits shahih, yang paling baik di dalamnya adalah jalan Salafush Shalih, yaitu mengalirkannya sebagaimana datang tanpa kaifiat dan tanpa penyerupaan, yaitu tidak menafsirkannya dengan pendapat-pendapat manusia, tetapi kita beriman kepadanya dengan mensucikan Allah dari penyerupaan dengan sesuatu dari makhluk-Nya.”
Perkataannya ini bertentangan dengan apa yang telah disebutkan sebelumnya. Sebenarnya, ini menguatkan apa yang kami simpulkan melalui penelitian kami bahwa banyak ulama kontemporer yang bimbang dalam perkataan mereka tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah, kadang mereka mentakwil dan kadang menetapkan, begitu seterusnya. Wallahu a’lam bish-shawab (Allah lebih mengetahui yang benar).
Wafat: Tahun 1406 H (seribu empat ratus enam Hijriah).
Di antara karya-karyanya: “Nur Al-Iman fi Tafsir Al-Quran”, “Syarh Hikam Ibnu Atha’illah As-Sakandari” dalam dua jilid, “Asy-Syarh Al-Mukhtashar Al-Asna li Asma’illah Al-Husna”, dan lain-lain.
________________________________________
3560 – Bustan
Penafsir: Mustafa bin Muhammad Ali Al-Ayidini At-Tirawi Ar-Rumi, yang dikenal dengan Bustan Afandi, Mushlihuddin.
Lahir: Tahun 904 H (sembilan ratus empat Hijriah).
Di antara guru-gurunya: Al-Mawla Ibnu Kamal Basyazadeh, Muhyiddin Al-Fanari, Al-Mawla Syuja’, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Lali Bali dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Al-‘Iqd Al-Manzhum: “Ia rahimahullah termasuk ulama besar dan cendekiawan yang ahli. Jiwa-jiwa merasa lapang dengan aromanya, dan dijadikan perumpamaan dengan kecerdasannya. Orang-orang iri kepadanya karena kejernihan pikirannya dan cepatnya tanggapannya. Ia cerdas, pandai, cakap, unik, dan sastrawan. Apabila ia berdiskusi, ia mendirikan bukti untuk mukjizat dan membungkam akal pikiran yang cemerlang. Kitab-kitab tafsir terkenal dari tafsir-tafsir besar tertanam dalam lembaran pikirannya seolah-olah tersimpan di hadapan matanya. Adapun ilmu-ilmu akliah, ia adalah ahlinya yang mahir dan memegang keningannya. Ia telah menulis hasyiah (catatan pinggir) pada Tafsir Al-Baidhawi untuk Surah Al-An’am, dan menggantungkan catatan-catatan pada tempat-tempat lain, tetapi ia tidak sempat membersihkan dan menyempurnakannya karena ia menempuh jalan zuhud dan shalah, dan menyandang sifat orang-orang yang memperoleh kemenangan dan keberuntungan. Ia menggabungkan antara ilmu dan takwa, berpegang teguh pada tali syariat dengan pegangan yang paling kuat. Ia menghafal Al-Quran dan mengkhatamkannya dalam shalatnya setiap pekan sekali. Suatu hari ia berkata: ‘Sesungguhnya aku sejak lima puluh tahun tidak pernah mengqadha shalat Subuh, apalagi selainnya.’ Ia rahimahullah pernah berkata: ‘Pasti aku akan wafat di akhir Ramadhan dan dikuburkan pada malam lailatul qadar,’ dan kejadiannya seperti yang ia katakan. Para masayikh zamannya berkata bahwa ia telah menyempurnakan jalan tasawuf. Ayahanda tercinta Bali bin Muhammad adalah temannya pada masa belajar dan menjadi pelazim (pengikut setia) Al-Mawla Kamal Basyazadeh dalam peristiwa yang terjadi antara Al-Mawla tersebut dengan Juwizadeh. Ringkasan peristiwa itu adalah ketika salah satu dari delapan madrasah dibuka, diujilah Al-Mawla Muhyiddin Al-Fanari, Al-Mawla Al-Qadiri, Al-Mawla Juwizadeh, Al-Mawla Israfilzadeh, dan Al-Mawla Ishaq. Ujian berlangsung dari kitab-kitab Al-Hidayah, At-Talwih, dan Al-Mawaqif. Mereka mempelajarinya dan menyusun risalah-risalah. Al-Mawla Kamal Basyazadeh pada waktu itu adalah mufti di ibu kota kerajaan. Sebelum ini ia telah menulis sebuah kitab dalam ushul fikih dan menamainya Taghyir At-Tanqih. Kebetulan dalam tempat ujian ada dari kitab itu bantahan terhadap penulis At-Tanqih. Ketika Al-Mawla Juwizadeh mengetahuinya, ia memindahkannya dalam risalahnya dengan lafal ‘dikatakan’ dan menjawabnya. Setelah ujian selesai dan ternyata Al-Mawla Juwizadeh lebih unggul, sebagian musuh-musuhnya mengadu kepada Mufti tersebut bahwa ia menulis perkataanmu dalam risalahnya dengan meremehkan dan mengurangi. Maka Mufti marah dan mengadu kepada Sultan. Sultan lalu memerintahkan untuk memenjarakannya dan menghibur Mufti. Sultan mengutus orang untuk mengetahui hal itu, maka Mufti berkata: ‘Aku tidak terhibur kecuali dengan membunuhnya.’ Sultan bertekad untuk membunuhnya di laut, tetapi ia tidak tergesa-gesa karena ia mendengar tentang keutamaan dan ketakwaan Al-Mawla Juwizadeh. Kemudian ia memberi isyarat kepada sebagian pemimpin untuk berusaha menghilangkan kemarahan Mufti dan api(nya). Maka berusahalah sekelompok ulama dan lainnya, meminta syafaat dan memohon kepadanya, mengganti risalah dan menyajikannya kepadanya, serta berkata: ‘Sesungguhnya apa yang disebutkan itu dusta dan kedustaan terhadapnya.’ Ketika mereka merasakan darinya kecenderungan untuk memaafkan, mereka datang kepadanya dengan (Juwizadeh). Ketika ia masuk menemuinya, Juwizadeh mencium sandalnya lalu keluar dari sisinya. Sultan lalu memaafkannya dan ia pergi ke salah satu dari dua madrasah yang berdekatan di Adrianopel dan diharamkan masuk ke delapan madrasah. Kemudian Sultan bermaksud berbuat baik kepada Mufti sebagai penghiburan atas perkara itu dan balasan atas maaf yang disebutkan. Ia mengutus kepadanya kitab-kitab, perabot, dan lainnya, serta meminta darinya untuk menunjuk beberapa orang muridnya untuk mulazamah (pengikatan diri). Maka ia rahimahullah menunjuk di antara yang ditunjuk adalah ayahanda tercinta, dan ia berada di sisinya dengan kedudukan. Kemudian ayahanda tercinta mengajar di madrasah Khash Kuwi dengan (gaji) dua puluh, kemudian madrasah Amir Al-Umara Adrianopel dengan dua puluh lima. Kemudian sebagian urusan membawanya untuk memilih jabatan qadhi (hakim) dan memegang beberapa jabatan hingga wafat di kota Jurli ketika sedang dalam perjalanan ke kota Burdin setelah pelantikan qadhanya dengan (gaji) seratus tiga puluh. Ia dikuburkan di kota tersebut pada bulan Rajab. Ia rahimahullah lahir tahun sembilan ratus satu. Aku telah membaca kepadanya ilmu sharaf, nahwu, dan sebagian ilmu cabang ketika aku sedang menyempurnakan awal masa dewasa. Ia rahimahullah tajam akal, memiliki pikiran jernih, berakidah yang benar, suka berdiskusi tentang ilmu, dikenal dengannya di kalangan penduduk. Ia telah menulis tafsir dari yang mu’tabar (terpercaya) dengan tulisan tangannya, khususnya karya-karya gurunya Al-Mawla Ibnu Kamal Basyazadeh, di mana ia menulis semua kitab dan risalahnya. Ia menggantungkan catatan pada sebagian tempat dari syarahnya tentang faraid, dan pada sebagian tempat dari Al-Ishlah dan Al-Idhah. Ia memiliki kemampuan tinggi dalam ilmu kalam, astronomi, dan matematika, dan menulis pada sebagian tempat darinya kata-kata yang indah. Ia rahimahullah terpuji perjalanannya dalam peradilan. Semoga Allah memperlakukannya dengan lembut pada hari pembalasan.”
• Al-A’lam: “Cendekiawan, dari kalangan Arab-Turki. Dari penduduk Tira, ia adalah cendekiawan di Rum Ili.”
Wafat: Tahun 977 H (sembilan ratus tujuh puluh tujuh Hijriah).
Di antara karya-karyanya: “Tafsir Surah Al-An’am”.
________________________________________
3561 – Mustafa Al-Wa’izh
Penafsir: Mustafa bin Muhammad bin Muhammad bin Ja’far Al-Adhami Al-Husaini, Abu Isma’il Al-Wa’izh, juga disebut Mustafa Nuruddin.
Lahir: Tahun 1263 H (seribu dua ratus enam puluh tiga Hijriah).
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Al-A’lam: “Sejarawan, dari kalangan fuqaha Baghdad dan pembesar-pembesarnya.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fikih, ushuli, mutakallim, mufassir, sejarawan… Ia berpindah-pindah dalam berbagai jabatan, di antaranya mufti di Hillah dan Diwaniyyah, dan dipilih sebagai wakil Baghdad di Majelis Perwakilan Utsmani.”
Wafat: Tahun 1331 H (seribu tiga ratus tiga puluh satu Hijriah).
Di antara karya-karyanya: “Tafsir Mufradat Al-Quran”, “Al-Burhan Al-Jali fi Al-Farq baina Ar-Rasul wan-Nabiyyi wal-Waliyy”, “Ar-Raudh Al-Azhar fi Tarajim Al As-Sayyid Ja’far”.
________________________________________
3562 – Mustafa Naja
Penafsir, Qari: Mustafa bin Muhyiddin bin Mustafa bin Muhammad bin Abdul Qadir Naja Asy-Syafi’i.
Lahir: Tahun 1269 H (seribu dua ratus enam puluh sembilan Hijriah).
Di antara guru-gurunya: Husain Syuman, Abdul Basith Al-Fakhuri. Ia mengambil thariqah Syadziliyyah dari Sayyid Syekh Ali Nur Al-Yasyrathi Al-Hasani, dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Al-A’lam Asy-Syarqiyyah: “Bermadzhab Syafi’i, berthariqah Syadziliyyah… Ketika Mufti Beirut Syekh Abdul Basith Al-Fakhuri wafat, jabatannya kosong beberapa tahun. Ketika Konstitusi Utsmani diumumkan, orang yang diterjemahkan ini dipilih sebagai Mufti kota Beirut tahun 1327 H. Ia lembut akhlaknya, dermawan, berbuat baik kepada orang-orang fakir, anak yatim, dan orang-orang miskin.”
• A’lam Al-Adab wal-Fann: “Ia mengambil thariqah Syadziliyyah dari mursy
id Syekh Ali Nuruddin Al-Yasyrathi Al-Hasani At-Tunisi yang tinggal di Akka, dan diberi izin untuk membimbing serta dinaungi olehnya di Beirut. Banyak murid yang mendapat manfaat darinya dan berjalan dengan bimbingannya di jalan yang ideal dan pendekatan yang lurus… Ia tekun dalam melayani ilmu dan mendukung para ahlinya di setiap forum, serta mengajak kepada kebaikan, kebaktian, dan berbuat baik hingga ia terpilih untuk jabatan mufti.”
• Rihlah ila Al-Haqq: “Syekh Mustafa Naja, Mufti Beirut, dalam kitabnya Kasyf Al-Asrar, menyebutkan banyak perkataan para sufi dari ahli bidang ini. Di antaranya bahwa lautan ahadiyyah adalah tajalli dzati yang tidak ada nama-nama maupun sifat-sifat yang tampak di dalamnya, dan tidak ada sesuatu dari pengaruh-pengaruhnya. Maka ia menuntut penghapusan alam semesta dan ketiadaannya dari segi lahir, dengan ketetapan a’yan (esensi) dan penetapannya dari segi batin.” Ia berkata: “Di antaranya perkataan mereka dengan lisan isyarah bahwa ahadiyyah adalah lautan tanpa ombak, tetapi ombak yang dimaksud yaitu alam semesta tersembunyi di dalamnya, tidak tampak dalam tajalli ini, karena jika tampak maka tidak akan menjadi ahadiyyah, tetapi akan menjadi wahidiyyah. Dikatakan bagi pemilik ahadiyyah, yaitu orang yang ditajalli Allah kepadanya dengan ahadiyyah, ia berada dalam maqam fana, yaitu dalam ‘ain al-jam’ yang diekspresikan dengan tajrid at-tauhid. Maka ia adalah tajrid dari selain-Nya, dan ketiadaan dari atsar-atsar (pengaruh-pengaruh).”
• Dzikra Asy-Syaikh Mustafa Naja (hal. 7): “Ia mengambil thariqah Syadziliyyah tahun tujuh puluh tujuh dari mursyid yang sempurna, Sayyidi Al-‘Arif Billah Syekh Ali Nuruddin Al-Yasyrathi Al-Hasani At-Tunisi yang tinggal di Akka, dan menempuh jalan kaum dengan menggabungkan antara syariat, thariqah, dan hakikat.”
Saya berkata: Ia memiliki qasidah yang ia gubah ketika berhaji dan berziarah kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Di dalamnya ada tawassul kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, di mana ia berkata (hal. 8):
Berikanlah kepadaku ridha-Mu dan jadilah pelindungku pada hari di mana Tidak ada harta dan tidak ada anak yang kulihat bermanfaat
Demi kehidupan, mereka mengutamakan-Nya dan menjadikan-Nya Bagi makhluk pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at
Sebaik-baik manusia dan paling mulia yang menginjak bumi Dan Engkau pilih di antara kami untuk agama-Mu sebagai pembuat syariat
Rahasia wujud dan sumber kemurahana yang Telah menjadi pengumpul berbagai keutamaan
Dan datang sebagai penutup bagi rasul-rasul-Mu meskipun ia Sebelum makhluk adalah cahaya yang bersinar
Jauh sekali, tidak ada seorang pun yang dapat meliputi penggambarannya Di antara kami meskipun ia memenuhi alam semesta dengan keajaiban
Dan terlihat pendek tangan bagaimanapun keadaannya dalam Seni fasahah dan balaghah yang mahir
Kerikil tuli di tangannya telah bertasbih Secara terang-terangan dan darinya air menjadi memancar
Dan kepadanya merindukan batang kurma dan unta mengadu Dan datang ke hadiratnya yang tinggi dengan tergesa-gesa
Dan ia menghilangkan dari manusia kezaliman, syariatnya Dan menjadi pengangkat bendera keadilan
Maka barangsiapa di antara kami mengikutinya akan menemukan petunjuk Dan menuai dengan karunia Allah darinya manfaat-manfaat
Shalawat dan salam Dzat Yang Maha Mulia atas-Mu selama Burung berkicau di atas dahan
Dan atas seluruh keluarga dan sahabat yang Mengenakan pakaian kemuliaan
Wafat: Tahun 1350 H (seribu tiga ratus lima puluh Hijriah).
Di antara karya-karyanya: “Tafsir Juz ‘Amma”, “Kasyf Al-Asrar” dalam tasawuf, dan “Irsyad Al-Murid” dalam tajwid.
3563 – Al-Musytari
Ahli Nahwu: Musthafa bin Yusuf bin Murad Al-Ayyubi Al-Musytari Al-Busnawi Ar-Rumi Al-Hanafi.
Kelahiran: tahun 1061 Hijriyah (seribu enam puluh satu Hijriyah).
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Seorang ahli fikih Hanafi, berkebangsaan Turki, berasal dari penduduk Musytar. Ia belajar di Istambul dan menjabat sebagai mufti di negerinya hingga wafat.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fikih, ahli ushul, ahli mantiq, ahli bayan, ahli faraidh, dan menguasai berbagai bidang ilmu lainnya.”
• Al-Jauhar Al-Asna: “Semoga Allah merahmatinya, ia adalah seorang ulama yang teliti, sangat tertarik pada ilmu munazharah (debat ilmiah) di antara berbagai cabang ilmu, banyak menulis karya di bidang tersebut, sangat bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, dan di perpustakaannya ditemukan lebih dari enam puluh buku besar di antara kitab-kitab yang ada.”
Wafat: tahun 1119 Hijriyah (sembilan belas dan seratus seribu Hijriyah), dan ada yang mengatakan 1110 Hijriyah (sepuluh dan seratus seribu Hijriyah), ada pula yang mengatakan 1199 Hijriyah (sembilan puluh sembilan dan seratus seribu Hijriyah), dan pendapat yang terakhir ini jauh dari kebenaran.
Di antara karya-karyanya: “Al-Fawaid Al-Abdiyyah” dalam mensyarah kitab Anmudzaj Az-Zamakhsyari tentang ilmu nahwu, yang dikarang untuk muridnya yang bernama Abdullah dan dinisbahkan kepadanya, serta “Nafais Al-Majalis” tentang nasihat.
3564 – Musthafa Al-Asir
Ahli Tafsir: Musthafa bin Yusuf bin Abdul Qadir Al-Asir Al-Husaini Al-Bairuty.
Kelahiran: tahun 1273 Hijriyah (tiga dan tujuh puluh dan dua ratus seribu Hijriyah).
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Seorang sastrawan. Kelahiran dan wafatnya di Beirut, dari pegawai pemerintahan Beirut kemudian pemerintahan Damaskus.”
Wafat: tahun 1333 Hijriyah (tiga dan tiga puluh dan tiga ratus seribu Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: dua risalah yaitu “An-Nibras” tentang keutamaan Islam, dan “Hadiyah Al-Ikhwan fi Tafsir ma Ubhima ala Al-Ammah min Alfazh Al-Quran” (Hadiah untuk Saudara-saudara dalam Menafsirkan Lafazh-lafazh Al-Quran yang Membingungkan Orang Awam).
3565 – Musthafa Kamal
Ahli Tafsir: Musthafa Kamal bin Muhammad Asy-Syarif.
Kelahiran: tahun 1263 Hijriyah (tiga dan enam puluh dan dua ratus seribu Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: Syaikh Ahmad Abidin, dan Syaikh Abdullah Al-Halabi, dan Syaikh Abdurrahman Al-Kharbuty dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• A’lam Dimasyq: “Ia memiliki syair yang indah yang ia gunakan untuk menempuh jalan kaum sufi.”
• Penulis: Ketika mengkaji kitabnya (Al-Iman Al-Kamil), kita melihat adanya beberapa ungkapan sufistik, dan ia menempuh jalan kaum sufi dalam menyusun pembahasan di dalamnya, namun tidak membahas masalah-masalah akidah lainnya di dalamnya, wallahu a’lam (dan Allah Yang Maha Mengetahui).
Wafat: tahun 1317 Hijriyah (tujuh belas dan tiga ratus seribu Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: Memulai tafsir besar yang diberi nama “Al-Mawarid Al-Kamaliyyah fi At-Tarjamah an Al-Ayat Al-Quraniyyah” yang tidak diselesaikan, dan “Madkhal ila Fushush Al-Hikam,” dan “Wahdah Al-Wujud,” dan “As-Sawaaih Al-Kamaliyyah ala Al-Hikam Asy-Syadziliyyah” dan lain-lain.
3566 – Ibnu Abi Rukab
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Mush’ab bin Muhammad bin Mas’ud bin Abdullah bin Mas’ud Al-Khasyni Abu Dzar, Al-Andalusi Al-Jayyani, Ibnu Abi Ar-Rukab.
Kelahiran: tahun 533 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 534 Hijriyah (tiga dan tiga puluh, dan ada yang mengatakan empat dan tiga puluh dan lima ratus Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: ayahnya Al-Ustadz Abu Bakar, dan Abu Bakar bin Thahir Al-Khidab, dan As-Silafi memberikan izaman kepadanya dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Fartun, dan sekelompok guru-guru Ibnu Al-Atsar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Ia adalah sosok yang berwibawa di majelisnya, memiliki sikap dan penampilan yang baik mengikuti jejak salaf (generasi terdahulu). Ia adalah orang yang pemalu… pemimpin dalam bidang bahasa Arab.”
• As-Siyar: “Seorang ulama besar, ahli bahasa, imam ilmu nahwu… dan ia adalah sosok yang terpandang, berwibawa, berkharisma, tampan, para menteri dan pembesar berjalan menuju majelisnya dan ketika ia berkendaraan mereka berjalan mengikuti, ia membaca sepanjang hari dan sebagian malam. Dikatakan: Ia diberhentikan dari jabatan qadhi (hakim) Jayyaan dan diperlakukan dengan tidak hormat karena kesombongannya, dan ada yang mengatakan: ia menerima suap.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah seorang imam yang menonjol dalam bahasa Arab dan cabang-cabangnya, mengajarkannya sepanjang hidupnya dan orang-orang datang kepadanya untuk mempelajarinya.” Dan beliau berkata: “Dan ia adalah sosok yang terpandang, berwibawa, berkharisma, berpenampilan indah, majelisnya memiliki keagungan.”
• Bughyah Al-Wu’ah: “Ibnu Az-Zubair berkata: Ia adalah salah seorang imam yang ahli, salah seorang yang dapat diandalkan dalam fikih dan sastra, seorang imam dalam bahasa Arab, memiliki sikap dan wibawa serta keutamaan dan agama dan muruwah (kemuliaan akhlak), sangat pemalu, sedikit menunjukkan ilmunya.”
Wafat: tahun 604 Hijriyah (empat dan enam ratus Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: Memiliki karya dalam “Syarh Gharib As-Sirah” karya Ibnu Ishaq, dan syarah kitab “Sibawaih” dan “Syarh Al-Idhah,” dan “Syarh Al-Jumal.”
3567 – Al-Marwani Al-Qurthubi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Mutharrif bin Abdurrahman bin Ibrahim Qurthubi, Abu Sa’id, Al-Umawi Al-Marwani Al-Qurthubi.
Di antara guru-gurunya: Yahya bin Yahya, dan Abdul Malik bin Habib, dan Sahnun bin Sa’id dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Ulama Al-Andalus: “Ia adalah seorang syaikh yang mulia, ahli dalam bahasa dan nahwu dan syair, dan ia adalah seorang penyair, orang-orang banyak mendengar darinya, dan ia adalah orang yang terpercaya dan saleh.”
• Jadzwah Al-Muqtabis: “Ia adalah seorang yang zuhud (meninggalkan kemewahan dunia) dan memiliki keutamaan.”
• Ad-Dibaj: “Ia ahli dalam fikih dan nahwu dan bahasa dan syair, ahli dalam dokumen-dokumen hukum, tempat konsultasi dalam masalah peradilan.”
Wafat: tahun 282 Hijriyah (dua dan delapan puluh dan dua ratus Hijriyah).
3568 – Abu Al-Qasim Al-Ghassani
Ahli Bahasa: Mutharrif bin Isa bin Labib bin Muhammad bin Mutharrif Al-Ghassani Al-Ilbiri, kemudian Al-Gharnathi, Abu Al-Qasim.
Di antara guru-gurunya: Fadhl bin Salamah, dan Muhammad bin Abi Khalid dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Ulama Al-Andalus: “Ia menguasai ilmu i’rab dan bahasa asing, meriwayatkan syair dan menghafal berita-berita serta menyusun kitab-kitab.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah ahli bahasa, ahli berita, ahli sejarah, dan penulis.”
Wafat: tahun 356 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 357 Hijriyah (enam dan lima puluh, dan ada yang mengatakan tujuh dan lima puluh dan tiga ratus Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: Mengarang kitab tentang para ahli fikih Ilbirah, dan kitab lain tentang para penyairnya, dan kitab tentang nasab-nasab orang Arab yang tinggal di sana dan berita-berita mereka.
3569 – Abu Zaid As-Saruji
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Al-Muthahhar bin Sallar As-Saruji, Abu Zaid.
Di antara guru-gurunya: Al-Hariri dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Al-Mindai Al-Wasithi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inbah Ar-Ruwah: “Ia memiliki keutamaan dan adab, serta memiliki pengetahuan tentang nahwu dan bahasa dan bahasa Arab.”
• Al-A’lam: “Dialah yang untuk namanya (Al-Hariri) mengarang maqamat-maqamatnya. Ia adalah murid Al-Hariri di Basrah dan belajar darinya. Ibnu Al-Mindai Al-Wasithi berkata: Ia datang kepada kami ke Wasith pada tahun 538 Hijriyah, dan aku meriwayatkan darinya (Mulhah Al-I’rab) dalam ilmu nahwu yang berupa nazham (syair) karya Al-Hariri.”
Wafat: sekitar tahun 540 Hijriyah (empat puluh dan lima ratus Hijriyah).
3570 – Abu Ghanim
Ahli Nahwu, Ahli Qiraat: Al-Muzhaffar bin Ahmad bin Hamdan, Abu Ghanim Al-Mishri.
Di antara guru-gurunya: Ahmad bin Abdullah bin Hilal, dan Musa bin Ahmad dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Muhammad bin Ali Al-Adfawi, dan Muhammad bin Khurasan Ash-Shiqilli dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Dari kalangan ahli qiraat terkemuka di Mesir.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraat yang agung, ahli nahwu yang memiliki keutamaan.”
• Al-A’lam: “Ahli qiraat Mesir, ahli nahwu.”
Wafat: tahun 333 Hijriyah (tiga dan tiga puluh dan tiga ratus Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: “Ikhtilaf Al-Qurra As-Sab’ah” (Perbedaan Qiraat Tujuh).
3571 – Abu Al-Fath Al-Muqri
Ahli Qiraat: Al-Muzhaffar bin Ahmad bin Ibrahim bin Al-Hasan bin Burhan, Abu Al-Fath.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Qasim Ali bin Al-Aqib, dan Abu Al-Hasan Muhammad bin Al-Akhram dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Tamam Ar-Razi, dan Abu Sa’d Al-Malini, dan Ali bin Al-Hasan Ar-Rab’i dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mukhtashar Tarikh Dimasyq: “Ia tinggal di Damaskus, dan mengajarkan Al-Quran untuk waktu yang lama, dan ia adalah penulis dalam bidang qiraat dengan karya yang baik.”
• Ma’rifah Al-Qurra: “Dari kalangan penulis besar di Damaskus.”
• Ghayah An-Nihayah: “Seorang imam ahli qiraat, penulis, terpercaya… Ad-Dani berkata: Terkenal dan terpercaya.”
Wafat: tahun 385 Hijriyah (lima dan delapan puluh dan tiga ratus Hijriyah).
Di antara karya-karyanya: Memiliki kitab tentang qiraat.
3572 – Muzhaffar Al-Muqri
Ahli Qiraat: Muzhaffar bin Abi Bakar bin Muzhaffar bin Ibrahim.
Di antara guru-gurunya: Ibnul Jazari, dan Syaikh Khalil bin Al-Musyabbab dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ghayah An-Nihayah: “Syaikh yang saleh lagi wali dari sebaik-baik makhluk Allah,… dan ia menyendiri di Al-Qarafah kemudian pindah ke Dai’ath-Thin di luar Mesir lalu menyendiri di sana dan mengajarkan Al-Quran kepada orang-orang, dan ia tidak ada bandingannya dalam kezuhudan dan kewara’an.”
• Inba Al-Ghumr: “Ia adalah seorang abid (ahli ibadah), qana’ah (hidup sederhana), meninggalkan kemewahan, banyak menyendiri, ahli dalam qiraat, banyak orang yang mengambil manfaat darinya, dan ia mengenakan pakaian seperti para kuli sehingga ia mengangkut barang-barang untuk orang-orang dengan upah dan mencari nafkah dengan hal itu untuk dirinya dan keluarganya tanpa ada yang mengetahuinya.”
• Al-Wajiz: “Syaikh yang saleh, ahli qiraat Muzhaffar bin Abi Bakar, ayah dari Sayyidi Ahmad salah seorang yang diyakini (sebagai wali) pada masa kami, semoga Allah merahmati keduanya.”
Wafat: tahun 799 Hijriyah (sembilan dan sembilan puluh dan tujuh ratus Hijriyah), dan ada yang mengatakan 803 Hijriyah (tiga dan delapan ratus Hijriyah).
3573 – Mu’adz Al-Harra
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Mu’adz bin Muslim, Abu Muslim Al-Harra Al-Kufi, maula (bekas budak yang dimerdekakan) Muhammad bin Ka’b Al-Qurazhi.
Kelahiran: 101 Hijriyah (satu dan seratus Hijriyah).
Di antara guru-gurunya: Atha bin As-Sa’ib, dan Ja’far bin Muhammad Ash-Shadiq dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Kisai dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Jarh wat Ta’dil: “Abdurrahman bin Adh-Dhahhak An-Nushri meriwayatkan darinya. Aku bertanya kepada ayahku tentangnya maka ia berkata: Majhul (tidak dikenal).”
• Al-Mughni: “Mu’adz bin Muslim, dari Syurahbil bin As-Simt, majhul.”
• Al-Fihrist: “Dan Mu’adz adalah sahabat Al-Kumait, maka ia menyarankan kepadanya untuk keluar dari wilayah Khalid Al-Qasri dan berkata: Ia sangat fanatik terhadap golongan Mudhariyyah, namun ia tidak menerima nasihatnya. Ketika Khalid menangkap Al-Kumait dan memenjarakannya, Mu’adz bersedih maka ia berkata:
Aku menasihatimu dan nasihat itu bila bertentangan dengan keinginan orang yang dinasihati, sulit untuk diterima. Maka engkau menyelisihi apa yang di dalamnya terdapat petunjuk bagimu, sehingga kematian mendahului apa yang engkau harapkan. Dan kembali berseberangan dengan apa yang engkau sukai secara berseberangan, yang memiliki awal dan akhir dari ujian.”
Inbah al-Ruwah: “Muadz al-Harra hidup hingga zaman Bani Baramikah. Ia dilahirkan pada masa Yazid bin Abdul Malik, dan wafat pada tahun ketika Bani Baramikah mengalami musibah yaitu tahun 187 Hijriyah. Ia memiliki anak-anak dan cucu-cucu, mereka semua meninggal dunia sedangkan ia masih hidup, dan ia tidak menyusun sesuatu apapun sepengetahuan saya. Ishaq bin al-Jashshah berkata: Muadz menjual kain-kain Harawi dan menyusun kitab-kitab nahwu pada masa Bani Umayyah, dan tidak diketahui adanya kitab yang diriwayatkan darinya. Ia memiliki pengetahuan yang baik tentang bahasa Arab, tetapi ia bukan termasuk tokoh-tokoh ahli nahwu, dan ia adalah salah seorang yang berguru kepadanya al-Farra. Al-Marzubani berkata: Dikatakan bahwa al-Harra adalah guru al-Kisai, dan ia berpaham Syiah. Ali bin Muslim bin al-Haitsam bin Muslim al-Kufi berkata: Abu Muslim adalah guru Abdul Malik bin Marwan yang telah mempelajari nahwu, namun ketika orang-orang menciptakan ilmu sharaf (morfologi), ia tidak dapat menguasainya dan mengingkarinya, lalu ia mencela para ahli nahwu dengan syairnya:
Dahulu kajian mereka dalam nahwu membuatku kagum, hingga mereka mengucapkan kata-kata orang Zanij dan Rum.
Ketika aku mendengar perkataan yang tidak menyenangkan bagiku, seolah-olah suara burung gagak dan burung hantu.
Aku tinggalkan nahwu mereka dan Allah melindungiku, dari ketinggian dalam kuman-kuman itu.
Maka Muadz al-Harra, guru al-Kisai menjawabnya:
Engkau mengupayakannya sejak masih muda, hingga ketika engkau beruban dan tidak mengenal huruf-huruf dasarnya.
Engkau menyebut orang yang mengenalnya sebagai orang bodoh, yang mengeluarkannya setelah memasukkannya.
Ia memudahkan setiap kesulitan, gunung yang di atasnya terdapat gunung-gunung lainnya.
Kisah Permasalahan yang Didengar Abu Muslim dari Muadz al-Harra
Ishaq bin al-Jashshah berkata: Abu Muslim, guru Abdul Malik bin Marwan duduk bersama Muadz bin Muslim al-Harra al-Nahwi yang menjual kain Harawi, dan mendengar Muadz berdebat dengan seseorang tentang nahwu. Muadz berkata: Bagaimana engkau mengucapkan dari “mereka yang menghasutnya dengan hasutan” (Surat Maryam:83): wahai pelaku lakukanlah? Sambungkanlah dengan wahai pelaku lakukanlah dari “Dan apabila bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya.” (Surat At-Takwir:8).
Lalu orang itu menjawab Muadz, dan Abu Muslim mendengar perkataan yang tidak ia pahami lalu ia bangkit meninggalkan mereka, dan menulis syair-syair yang telah disebutkan sebelumnya:
Dahulu kajian mereka dalam nahwu membuatku kagum.
Dikatakan: wahai pemohon mohonlah, dan wahai pengubur kuburlah, seperti ucapanmu: wahai penjanjian tepati janjilah.
Dan Muadz membacakan jawaban untuk Abu Muslim:
Engkau mengupayakannya sejak masih muda hingga ketika.
Syair-syair yang telah disebutkan sebelumnya, dan ketika Abu Muslim mendengar syair-syair tersebut ia berkata: Demi Allah jika ia menambah satu bait lagi, aku akan mencela dia tanpa para ahli nahwu, dan aku akan menyebutkan namanya secara terang-terangan. Maka Muadz tidak menambahkan setelah itu apapun selain apa yang telah ia ucapkan dari syair-syair tersebut.”
Wafayat al-A’yan: “Ia berpaham Syiah, dan memiliki syair seperti syairnya para ahli nahwu.”
Al-Siyar: “Syaikh nahwu, berguru kepadanya al-Kisai, dan ia adalah Syiah yang berumur panjang, hidup sembilan puluh tahun, anak-anaknya dan cucu-cucunya meninggal sedangkan ia masih hidup. Utsman bin Abi Syaibah berkata: Aku melihatnya mengikat giginya dengan emas.”
Lisan al-Mizan: “Ia memiliki dari Atha bin al-Saib suatu khabar batil yang kami sebutkan dalam al-Hasan dan al-Husain.”
Al-Bughyah: “Al-Suyuthi berkata mengomentari kisah Ishaq al-Jashshah yang disebutkan oleh al-Qifti dalam Inbah al-Ruwah: Dari sini aku memahami bahwa orang pertama yang meletakkan ilmu sharaf adalah Muadz ini, dan telah terdapat dalam syarah al-Qawaid karya guruku al-Kafiji bahwa orang pertama yang meletakkannya adalah Muadz bin Jabal, dan ini adalah kesalahan tanpa keraguan, dan aku telah bertanya kepadanya tentang hal itu namun ia tidak menjawab dengan apapun.”
Dari Perkataannya:
Inbah al-Ruwah: Al-Khazraji berkata:
Sesungguhnya Muadz bin Muslim adalah seorang lelaki, yang telah membuat keabadian mengeluh karena panjangnya umurnya.
Kepala zaman telah beruban dan telah bercelak, masa dan pakaian umurnya masih baru.
Wahai burung nasar Luqman berapa lama engkau hidup dan berapa lama, engkau mengenakan pakaian kehidupan wahai Lubad.
Wafatnya: Tahun 187 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 190 Hijriyah.
________________________________________
3574 – Ibnu al-Hadawus
Mufassir: Al-Muaffa bin Ismail bin al-Husain bin Abi Sinan al-Syaibani al-Mushili al-Syafii, Abu Muhammad, Jamal al-Din.
Lahir: Tahun 551 Hijriyah.
Dari guru-gurunya: Abu al-Rabi Sulaiman bin Khumais, dan Muslim bin Ali al-Syaikhi.
Dari murid-muridnya: Al-Turki al-Barzali, dan al-Majd bin al-Adim dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Tarikh al-Islam: “Ia adalah orang yang utama, religius, menguasai madzhab, mengajar, berfatwa, dan berdebat, serta memiliki penampilan dan pakaian yang bagus.”
Thabaqat al-Syafiiyah karya al-Asnawi: “Ia adalah seorang faqih, imam yang mahir, bagus, shalih, sastrawan, mendengar dan meriwayatkan hadits, berfatwa, menyusun kitab, dan berdebat. Ia jarang berfatwa karena kehati-hatiannya.”
Al-A’lam: “Mufassir, menguasai hadits dan sastra.”
Thabaqat al-Syafiiyah karya al-Subki: “Ia adalah imam yang mahir dalam madzhab, banyak beribadah, mengajar, berfatwa, dan berdebat.”
Wafatnya: Tahun 630 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “Nihayah al-Bayan fi Tafsir al-Quran” lima jilid, dan “Kitab al-Mujaz” dalam dzikir dan lainnya.
________________________________________
3575 – Al-Muaffa bin Zakariya
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Mufassir: Al-Muaffa bin Zakariya bin Yahya bin Humaid bin Hammad bin Dawud, Abu al-Faraj, al-Nahrawani, al-Jariri, al-Qadhi yang dikenal dengan Ibnu Thiraz.
Lahir: Tahun 303 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 305 Hijriyah.
Dari guru-gurunya: Al-Baghawi, dan Ibnu Sha’id dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu al-Qasim al-Azhari, dan al-Qadhi Abu al-Thayyib al-Thabari, dan Ahmad bin Ali bin al-Tawzi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Tarikh Baghdad: “Ia bermazhab Muhammad bin Jarir al-Thabari, merupakan orang yang paling berilmu pada masanya dalam bidang fiqih, nahwu, bahasa, dan berbagai jenis sastra.
Al-Barqani berkata: Ia banyak meriwayatkan hadits-hadits yang condong kepada Syiah.
Ia juga berkata: Terpercaya dan aku tidak mendengar darinya sesuatu apapun.
Al-Atiki berkata: Terpercaya.”
Al-Muntazhim: “Ia adalah seorang yang berilmu dalam nahwu, bahasa, dan berbagai jenis sastra serta fiqih. Ia bermazhab Muhammad bin Jarir al-Thabari. Dan ia terpercaya.”
Al-Bidayah wa al-Nihayah: “Ia terpercaya, terjaga, berilmu, utama, banyak sastra dan menguasai berbagai ilmu.”
Al-Syadzarat: “Ibnu Nashir al-Din berkata: Ia adalah hafizh yang alim, memiliki berbagai cabang ilmu, termasuk orang-orang yang terpercaya.”
Al-A’lam: “Seorang qadhi, termasuk sastrawan dan fuqaha, memiliki syair yang bagus, menjabat sebagai qadhi di Baghdad dan dikatakan kepadanya al-Jariri karena ia bermazhab Ibnu Jarir al-Thabari.”
Aku berkata: Mazhab Ibnu Jarir al-Thabari adalah mazhab fiqih yang ia sendirikan, dan telah punah setelah wafatnya. Wallahu a’lam.
Dari perkataannya:
Al-Muntazhim: “Ada sekelompok ahli ilmu dan sastra yang berkata kepadanya dalam bidang ilmu apa engkau berdiskusi? Maka al-Muaffa berkata kepada pemimpin itu: perpustakaanmu telah mengumpulkan berbagai jenis ilmu dan ragam sastra, jika engkau berkenan agar mengirim pelayan ke sana dan memerintahkannya membuka pintunya dan mengulurkan tangannya ke kitab manapun yang dekat dengannya lalu membawanya, kemudian kita buka dan kita lihat dalam bidang apa isinya lalu kita diskusikan dan kita berlomba di dalamnya.”
Mu’jam al-Udaba: Abu Hayyan al-Tawhidi berkata: Aku melihatnya di Masjid al-Rusafah dan ia tertidur membelakangi matahari pada hari yang terik dan padanya terdapat bekas kemiskinan, kesengsaraan, dan kesulitan yang sangat besar meskipun ilmunya lebat, sastranya luas, keutamaannya terkenal, dan pengetahuannya tentang berbagai ilmu, terutama ilmu atsar, khabar-khabar, dan sirah Arab serta hari-hari mereka. Maka aku berkata kepadanya: Tunggulah wahai Syaikh dan bersabarlah karena engkau dalam pandangan Allah dan dalam penglihatan-Nya dan pendengaran-Nya, dan Allah tidak mengumpulkan bagi seseorang kemuliaan ilmu dan kehormatan harta. Ia berkata: Apa yang tidak dapat dihindari dari dunia memang tidak dapat dihindari, kemudian ia berkata:
Wahai ujian masa cukuplah, jika tidak cukup maka ringankanlah.
Telah tiba saatnya engkau mengasihani kami, dari lamanya penderitaan ini.
Aku mencari kesungguhan untuk diriku, lalu dikatakan kepadaku sungguh telah wafat.
Maka ilmu-ilmuku tidak berguna, dan tidak pula keahlian tanganku.
Banteng mencapai bintang Tsuraya, sedangkan orang berilmu tersembunyi.
Dan dari syairnya:
Katakanlah kepada orang yang menjadi pendengkiku, tahukah engkau kepada siapa engkau telah buruk adabnya.
Engkau buruk adabnya kepada Allah dalam kerajaan-Nya, karena engkau tidak ridha bagiku apa yang Ia karuniakan.
Maka Ia membalasmu dariku dengan menambahkanku, dan menutup bagimu jalan-jalan pencarian.
Wafatnya: Tahun 390 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: Tafsir dalam enam jilid, mungkin “al-Bayan al-Mujaz ‘an Ulum al-Quran al-Mu’jiz”, dan “al-Jalis wa al-Anis” dan lainnya.
________________________________________
3576 – Muawiyah bin Shalih
Ahli Qiraat: Muawiyah bin Shalih bin al-Wazir Muawiyah bin Yasar, Abu Ubaidillah, al-Asy’ari secara perwalian, al-Dimasyqi.
Dari guru-gurunya: Khalid bin Makhlad, dan Abu Abdurrahman al-Muqri, dan Yahya bin Main dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Al-Nasa’i, dan Abu Hatim, dan Abu Zur’ah al-Dimasyqi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Al-Siyar: “Ahli tajwid, imam, hafizh, melakukan rihlah dan menaruh perhatian pada bidang ini. Al-Nasa’i berkata: Tidak ada masalah dengannya. Al-Dzahabi berkata: Ia menua dan melewati usia tujuh puluh tahun.”
Tahdzib al-Tahdzib: “Ibnu Yunus dan al-Thahawi berkata: Ia wafat di Damaskus tahun 263 Hijriyah. Aku berkata, Ibnu Hajar: Demikian pula yang dikatakan Maslamah dan ia menambahkan: Aku berharap ia adalah seorang yang jujur, dan itu adalah ungkapan al-Nasa’i dalam nama-nama gurunya.”
Taqrib al-Tahdzib: “Ibnu Hajar berkata: Jujur.”
Wafatnya: Tahun 263 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “Al-Tarikh” dalam mengetahui para sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam dan “Pengetahuan tentang Orang-orang Dhaif dan Tsiqah.”
________________________________________
3577 – Abu Naufal al-Du’ali
Ahli Nahwu: Muawiyah bin Umar bin Abi Uqrab, Abu Naufal al-Du’ali.
Perkataan para ulama tentangnya:
Mu’jam al-Udaba: “Ia adalah seorang faqih dan ahli nahwu. Disebutkan dari Abu Umar bin al-Ala ia berkata: Aku mendatangi Abu Naufal, aku dan Syu’bah bin al-Hajjaj, Syu’bah bertanya kepadanya tentang atsar-atsar dan aku bertanya kepadanya tentang nahwu dan syair, namun Syu’bah tidak mengetahui apapun yang aku tanyakan kepadanya, dan aku pun tidak mengetahui apapun yang ditanyakan Syu’bah.”
________________________________________
3578 – Abu al-Mawahib
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Ma’tuq bin Muni’, Abu al-Mawahib, al-Qailawi, al-Khatib al-Baghdadi.
Dari guru-gurunya: Ibnu al-Khasysyab, dan al-Kamal al-Anbari dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Al-Takmilah li Wafayat al-Naqlah: “Ia meriwayatkan hadits dari syair-syairnya, dan ia memiliki pengetahuan tentang bahasa dan nahwu.”
Al-Bidayah wa al-Nihayah: “Ia adalah seorang syaikh yang utama, memiliki diwan syair.”
Wafatnya: Tahun 606 Hijriyah.
________________________________________
3579 – Ibnu Musykan
Ahli Qiraat: Ma’ruf bin Musykan bin Abdullah bin Fairuz, Abu al-Walid al-Makki.
Lahir: Tahun 100 Hijriyah.
Dari guru-gurunya: Ibnu Katsir, dan Atha bin Abi Rabah, dan Mujahid dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Ismail bin Abdullah al-Qisth, dan Wahb bin Wadhih dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
Tahdzib al-Kamal: “Salah satu ahli qiraat yang terkenal.”
Ma’rifah al-Qurra: “Ahli qiraat penduduk Mekah, ia sedikit dalam hadits namun unggul dalam qiraat, ia memiliki satu hadits dalam Sunan Ibnu Majah.”
Tarikh al-Islam: “Ia tsabit (kokoh) dalam qiraat, adapun dalam hadits maka ia jarang meriwayatkan.”
Ghayah al-Nihayah: “Ia termasuk keturunan Persia yang dikirim oleh Kisra dalam kapal-kapal untuk mengusir Habasyah dari Yaman.”
Taqrib al-Tahdzib: “Pembangun Ka’bah, jujur, ahli qiraat yang terkenal.”
Wafatnya: Tahun 165 Hijriyah.
3580 – Abu Ubaidah
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufasir: Ma’mar bin al-Mutsanna, Abu Ubaidah at-Taimi maula mereka, al-Bashri, pemilik berbagai karya tulis.
Lahir: tahun 110 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 109 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 108 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 111 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 114 Hijriah, dan pendapat pertama yang paling benar.
Di antara guru-gurunya: Hisyam bin Urwah, dan Abu Amr bin al-Ala’ dan yang lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ali bin al-Madini, dan Abu Ubaidah bin Sallam dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-Ma’arif karya Ibnu Qutaibah: “Kata-kata asing dan sejarah bangsa Arab lebih mendominasinya, dan dia tidak dapat membaca syair dengan benar ketika melafalkannya dan salah ketika membaca Al-Quran dengan melihat mushaf, dan dia membenci bangsa Arab dan mengarang kitab-kitab tentang aib-aib mereka dan dia berpendapat dengan pendapat kaum Khawarij.”
• Tarikh Baghdad: “Al-Jahizh berkata: Tidak ada di muka bumi seorang Khariji maupun Jama’i yang lebih mengetahui semua ilmu daripada dirinya.
Al-Farra’ berkata kepada seseorang: Seandainya Abu Ubaidah membacakan kepadaku, niscaya aku akan memukulnya dua puluh kali karena kitab al-Majaz, sesungguhnya dia menafsirkan Al-Quran dengan pendapatnya sendiri.”
• Nuzhah al-Alibba’: “Dari al-Kudaimi dan Abu al-Aina’ berkata: Seorang laki-laki berkata kepada Abu Ubaidah: Wahai Abu Ubaidah, engkau telah menyebut-nyebut orang dan berkeliling dalam nasab mereka, maka demi Allah, beritahukan kepadaku siapa ayahmu? Dan apa asal-usulnya? Maka dia berkata: Ayahku menceritakan kepadaku bahwa ayahnya dahulu seorang Yahudi.”
• Mu’jam al-Udaba’: “Dia cadel, kasar lisannya, kotor pakaiannya.”
• Inbah ar-Ruwat: “Abu Hatim as-Sijistani berkata: Dia memuliakan saya karena mengira bahwa saya dari kalangan Khawarij Sijistan.”
• Wafayat al-A’yan: “Ketika dia mengumpulkan kitab al-Matsalib (kitab tentang aib-aib), seorang laki-laki yang tercela nasabnya berkata kepadanya: Telah sampai kepadaku bahwa engkau mencela seluruh bangsa Arab, maka dia berkata: Dan apa mudharatnya bagimu? Engkau bebas dari itu, maksudnya bahwa dia bukan dari mereka.
Ketika dia meninggal, tidak ada seorang pun yang menghadiri jenazahnya, karena tidak ada orang terhormat maupun yang lainnya yang selamat dari lisannya.
Ats-Tsauri berkata: Aku masuk masjid menemui Abu Ubaidah dan dia sedang mencoret-coret tanah sambil duduk sendirian, maka dia berkata kepadaku: Siapa yang mengucapkan:
Aku berkata kepadanya ketika dia bersendawa dan bergejolak… Tetaplah pada tempatmu, engkau akan dipuji atau beristirahat
Maka aku berkata kepadanya: Qathori bin al-Fuja’ah. Maka dia berkata: Semoga Allah merobek mulutmu! Mengapa engkau tidak mengatakan: Itu untuk Amirul Mukminin Abu Nu’amah, kemudian dia berkata kepadaku: Duduklah dan simpan rahasiaku tentang apa yang engkau dengar dariku. Dia berkata: Maka aku tidak menyebutkannya hingga dia meninggal.
Aku -yaitu Ibnu Khallikan- berkata: Dan riwayat ini perlu dikaji, karena bait syair tersebut termasuk dari bait-bait syair Amr bin al-Ithnabah al-Khazraji al-Anshari, dan al-Ithnabah adalah ibunya, dan nama ayahnya adalah Zaid Manat, hampir tidak ada seorang pun dari ahli sastra yang menyelisihinya karena bait-bait itu adalah bait-bait terkenal dari penyair yang disebutkan.”
• As-Siyar: “Al-Mubarrad berkata: Dia dan al-Ashma’i hampir sama dalam ilmu nahwu, dan Abu Ubaidah adalah yang paling sempurna dari mereka.
Dan dikatakan: Dia cenderung kepada anak-anak laki-laki yang tampan, hingga Abu Nuwas berkata:
Semoga Allah memberi rahmat kepada Nabi Luth shallallahu ‘alaihi wasallam dan pengikutnya… Wahai Abu Ubaidah, katakanlah demi Allah, amin
Sungguh engkau menurutku tanpa keraguan adalah sisa-sisa mereka… Sejak aku baligh dan telah melampaui tujuh puluh tahun.”
• Mizan al-I’tidal: “Asy-Syu’ubiyyah: Mereka adalah orang-orang yang mengutamakan bangsa non-Arab atas bangsa Arab.”
• Tahdzib at-Tahdzib: “Al-Ajurri berkata dari Abu Daud: Dia adalah orang yang paling tsiqah (terpercaya), dan Abu Hatim as-Sijistani berkata: Dia condong kepadaku karena dia mengira aku dari kalangan Khawarij Sijistan, dan Ibnu Qutaibah berkata: Kata-kata asing dan sejarah bangsa Arab lebih mendominasinya, dan meskipun memiliki pengetahuan, terkadang dia tidak dapat membaca syair dengan benar ketika melafalkannya hingga dia merusaknya dan salah ketika membaca Al-Quran dengan melihat mushaf, dan dia membenci bangsa Arab dan mengarang kitab-kitab tentang aib-aib mereka dan dia berpendapat dengan pendapat kaum Khawarij, dan Abu Umar bin Abdul Barr berkata dalam kitab al-Kuna, Ibnu Ma’in ditanya tentang dirinya maka dia berkata: Tidak mengapa dengannya, dan Ad-Daruquthni berkata: Tidak mengapa dengannya kecuali bahwa dia dituduh dengan sesuatu dari pendapat Khawarij dan dituduh juga dengan perbuatan-perbuatan (homoseksual).
Dan Abu Manshur al-Azhari berkata dalam at-Tahdzib: Abu Ubaid mempercayainya, dan banyak meriwayatkan darinya, dan dia kurang dalam ilmu nahwu, banyak kesalahan dalam hal-hal berharga dari i’rab, tertuduh dalam riwayatnya, terobsesi dengan menyebarkan aib-aib bangsa Arab, maka dia tercela dari sisi ini dan tidak dapat dipercaya, dan Ibnu Ishaq an-Nadim berkata dalam al-Fihrist: Aku membaca dengan tulisan Abu Abdullah bin Muqlah dari Tsa’lab: Abu Ubaidah berpendapat dengan pendapat kaum Khawarij dan tidak hafal Al-Quran dan dia hanya membacanya dengan melihat mushaf dan dia memiliki kitab Gharib al-Quran dan Majaz al-Quran dan ketika melafazkan syair dia tidak dapat menghadapinya dan membuat kitab al-Matsalib yang dia mencela di dalamnya sebagian pengikut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendekati seratus tahun, dan dia memiliki jual beli yang luas, dan dia memiliki perpustakaan bangsa Arab di rumahnya dan dia memiliki kitab tentang Jahiliyyah dan Islam, dan meskipun dengan semua itu dia diragukan nasabnya dan an-Nadim menghitung dari karya-karyanya seratus sepuluh kitab.”
• Taqrib at-Tahdzib: “Shadduq (jujur) sebagai perawi berita dan dia dituduh dengan pendapat Khawarij.”
• Bughyah al-Wu’at: “Dia adalah syu’ubi yang berpendapat dengan pendapat Khawarij Ibadhiyyah dan ayahnya adalah seorang Yahudi, dan meskipun memiliki ilmu, ketika membaca syair dia tidak dapat menegakkan i’rabnya dan melafalkannya dengan arudh yang berbeda. Tsa’lab berkata: Dia memiliki kitab al-Matsalib yang dia mencela di dalamnya sebagian pengikut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.”
• Asy-Syadzarat: “Ad-Daruquthni berkata: Tidak mengapa dengannya, kecuali bahwa dia dituduh dengan sesuatu dari pendapat Khawarij. Ibnu al-Ahdal berkata: Meskipun dia menguasai banyak ilmu, dia dicacat karena dia berpendapat dengan pendapat kaum Khawarij dan memasukkan dirinya dalam nasab dan selain itu.”
• Aku berkata: Al-Bukhari menyebutkannya dalam Shahihnya di tempat-tempat yang sedikit, menyebut namanya dan kunyahnya secara ta’liq, di antaranya dalam Tafsir… Dan Al-Bukhari banyak mengutip darinya dalam kitabnya tanpa atribusi, ini yang disebutkan Ibnu Hajar dalam at-Tahdzib, dan juga Ibnu Hajar berkata: “Ibnu Hibban menyebutkannya dalam ats-Tsiqat dan berkata: Yang lebih dominan padanya adalah pengetahuan tentang sastra dan syair.”
Wafatnya: tahun 209 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 211 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 213 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 210 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: “Majaz al-Quran”, dan “Gharib al-Hadits”, dan “Maqtal Utsman” dan yang lainnya.
________________________________________
3581 – Dzun Nun al-Mushili
Ahli qiraat: Mu’inuddin bin Jurjis, Abu Muhammad, Dzun Nun al-Mushili.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-A’lam: “Faqih Hanafi dari kalangan ulama mulia Mawshil.”
Wafatnya: sekitar tahun 1235 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: “Urjuzah fi Tajwid al-Quran”, dan “Kasyf adh-Dharar”, dan “Siraj al-Adzhan”.
________________________________________
3582 – Abu Abdul Jalil al-Qaisi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Mufarrij bin Salamah bin Ahmad al-Qaisi al-Bathalyusi.
Di antara guru-gurunya: Ashim bin Ayyub dan yang lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abdul Wahhab bin Abdul Shamad, dan ash-Shadafi, dan Abu al-Qasim bin al-Bazzar al-Wadi Asyiy dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Bughyah al-Wu’at: “Ibnu az-Zubair berkata: Guru ahli nahwu dan ahli bahasa.”
Wafatnya: tahun 536 Hijriah.
________________________________________
3583 – Al-Mufadhdhal bin Salamah
Ahli nahwu, ahli bahasa: al-Mufadhdhal bin Salamah bin Ashim, Abu Thalib.
Di antara guru-gurunya: Ibnu al-A’rabi, dan Abu al-Abbas Tsa’lab, dan Ibnu as-Sikkit dan yang lainnya.
Di antara murid-muridnya: ash-Shuli dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Nuzhah al-Alibba’: “Dia adalah ahli bahasa yang mulia.”
• Mu’jam al-Udaba’: “Dia adalah ahli bahasa, ahli nahwu, bermadzhab Kufah.”
• Inbah ar-Ruwat: “Dia adalah orang yang paham dan mulia… Dan banyak mengambil riwayat dan memindahkan bahasa.”
• As-Siyar: “Bermadzhab Kufah, mahir dalam bahasa, kebanggaan Dhiya’ al-Qulub tentang makna Al-Quran dan etimologi, mengkritik al-Khalil dalam kitab al-‘Ain dan membuat tentang itu sebuah kitab.”
• Thabaqat al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Mengambil dari ayahnya… Dan menyelisihi jalan ayahnya.”
• Al-A’lam: “Ahli bahasa, alim dalam sastra, dia termasuk orang khusus al-Fath bin Khaqan, menteri al-Mutawakkil.”
Faidah: Inbah ar-Ruwat: “Ibnu ar-Rumi berkata tentang al-Mufadhdhal ini bait-bait syair ini (sindiran):
Seandainya engkau berselimut dengan selimut al-Kisa’i… Dan mengenakan bulu domba al-Farra’
Dan melewati al-Khalil dan menjadi… Sibawayh di sisimu sebagai sandera
Dan berubah warna dari kehitaman Abu al-Aswad… Sebagai sosok yang berkunyah Abu as-Sauda’
Allah menolak untuk menghitung engkau oleh ahli ilmu… Kecuali dari golongan orang-orang bodoh.”
• Mu’jam asy-Syu’ara’: “Alim dalam nahwu, sastrawan… Dia menulis kepada Yahya bin Ali al-Munajjim memberikan ucapan selamat atas perayaan Nairuz dari bait-bait syair:
Wahai putra keteguhan, hujjah orang-orang yang berkah… Dan orang yang menghiasi dengannya perbuatan orang dermawan
Dan orang yang memberikan pada berbagai keadaan telapak tangannya… Dengan pemberian dari karunia yang tidak terlarang.”
Wafatnya: sekitar tahun 290 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 300 Hijriah.
Di antara karya-karyanya: “Al-Bari'” dalam bahasa, dan “Al-Istidrak ‘ala al-‘Ain” karya al-Khalil bin Ahmad, dan “Dhiya’ al-Qulub” tentang makna Al-Quran, lebih dari dua puluh juz.
________________________________________
3584 – Adh-Dhabbi
Ahli qiraat: al-Mufadhdhal bin Muhammad bin Ya’la adh-Dhabbi.
Di antara guru-gurunya: Simak bin Harb, dan Abu Ishaq as-Sabi’i, dan Ashim bin Abi an-Nujud dan yang lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Zakariya Yahya bin Ziyad al-Farra’, dan Muhammad bin Umar adh-Dhabbi dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-Jarh wat Ta’dil: “Dia berkata: Aku bertanya kepada ayahku tentang dirinya maka dia berkata: Lemah dalam hadits, ditinggalkan haditsnya, ditinggalkan bacaannya.”
• Tarikh Baghdad: “Dia adalah orang yang sangat alim, perawi sastra dan berita serta sejarah bangsa Arab, dapat dipercaya dalam riwayatnya.”
• Al-Fihrist: “Dikatakan bahwa dia keluar bersama Ibrahim bin Abdullah bin Hasan, maka al-Manshur berhasil menangkapnya lalu memaafkannya dan al-Mahdi mewajibkannya…”
• Lisan al-Mizan: “Abu Hatim as-Sijistani berkata: Dia tsiqah (terpercaya) dalam syair-syair, tidak tsiqah dalam huruf-huruf.”
• Ma’rifah al-Qurra’: “Dia telah menyimpang dari Ashim dengan beberapa huruf.
Dan ketika sampai kepada Ibnu al-Mubarak berita kematiannya maka dia berkata:
Telah dikabarkan kepadaku tentang laki-laki dan al-Mufadhdhal di antara mereka… Maka bagaimana mata bisa tenang setelah al-Mufadhdhal.”
• Ghayah an-Nihayah: “Abu Amr al-Hafizh berkata: Aku membaca dalam berita Bani Abbas bahwa ar-Rasyid berkata kepadanya: Wahai Abu Muhammad, berapa nama dalam firman-Nya yang mulia ‘Maka Allah akan memelihara kamu terhadap mereka’ (Surah al-Baqarah: 137)? Maka dia berkata: Tiga nama: Ya’ adalah nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, Kaf adalah nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Ha’ dan Mim adalah nama orang-orang kafir.”
• Bughyah al-Wu’at: “Sastrawan Abu al-Abbas, dan ada yang mengatakan Abu Abdurrahman, dia adalah orang yang alim dalam nahwu dan syair serta kata-kata asing dan sejarah manusia, dan dia menulis mushaf-mushaf dan mewakafkannya di masjid-masjid sebagai penebus atas apa yang dia tulis dengan tangannya dari sindiran-sindiran terhadap orang.”
• Aku berkata: Dalam muqaddimah kitab Amtsal al-‘Arab, tahqiq Dr. Ihsan Abbas, dia berkata di halaman 26:
“Al-Mufadhdhal adalah orang yang tinggi dan tampan -demikian Abu al-Jawab al-A’rabi menggambarkannya ketika melihatnya, dan dia lebih dekat kepada kewibawaan, sedikit bercanda, dan jika dia mencobanya, dia tidak gagal untuk terlibat, jujur lisannya, tidak berlebihan dalam riwayat dan membenci pemalsuan, dan menambah kebenciannya terhadapnya dan menjauh darinya adalah apa yang terjadi dari Hammad ar-Rawiyah sendiri, maka al-Mufadhdhal menyaksikan bahwa telah ditimpakan kepada syair dari Hammad ar-Rawiyah apa yang merusaknya; karena dia adalah orang yang alim dalam bahasa-bahasa Arab dan syair-syairnya serta madzhab-madzhab penyair, maka dia mengucapkan syair yang menyerupai madzhab seseorang dan memasukkannya dalam syairnya dan karena itu aku menjauhkan tuduhan Abu Ubaidah kepada al-Mufadhdhal dengan pemalsuan. Dan jika sebagian ahli hadits mencacatnya dalam qiraat dan hadits, maka itu adalah sikap yang jarang seorang pun dari guru-gurunya yang Kufi selamat darinya, maka lebih-lebih dia tidak akan selamat, dan mungkin memeluk madzhab Zaidiyyah berperan dalam itu, maka jika lapangannya adalah syair dan berita maka dia dapat dipercaya dalam riwayatnya. Dan meskipun panjang tangannya dalam riwayat, dia tidak mengucapkan syair dan tidak mengklaim untuk dirinya kemampuan untuk itu, dan ketika ditanya tentang itu dia berkata: Ilmuku tentangnya mencegahku dari mengucapkannya, dan dia merasa malu di akhir hari-harinya dari riwayatnya tentang syair sindiran dan menulisnya, maka dia mulai menulis mushaf-mushaf dan mewakafkannya di masjid-masjid sebagai penebus tentang itu.”
Di antara perkataannya: Al-Muntazhim: “Jahzhah berkata kepada kami: Ar-Rasyid berkata kepada al-Mufadhdhal adh-Dhabbi: Apa yang paling bagus yang dikatakan tentang serigala dan bagimu cincin ini yang di tanganku dan harganya seribu enam ratus dinar? Maka dia berkata: Perkataan penyair:
Dia tidur dengan salah satu matanya dan menjaga… Dengan yang lain dari kematian, maka dia terjaga dan waspada
Maka dia berkata: Tidak diucapkan ini di lisanmu kecuali karena hilangnya cincin, dan melemparkannya kepadanya…”
Wafatnya: tahun 171 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 170 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 168 Hijriah.
________________________________________
3585 – Al-Jandi
Ahli Qiraat: Al-Mufadhdhal bin Muhammad bin Ibrahim bin Mufadhdhal bin Sa’id bin Imam Amir bin Syurahil Asy-Sya’bi Al-Kufi Al-Jandi.
Dari para gurunya: Ash-Shamit bin Mu’adz, Al-Bizzi dan lainnya.
Dari para muridnya: Ath-Thabarani, Abu Hatim Al-Busti, Abu Bakar bin Mujahid dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • As-Siyar: “Ahli qiraat dan ahli hadits… Al-‘Uqaili berkata: Aku datang ke Mekah dan Abu Sa’id Al-Jandi memiliki halaqah di Masjidil Haram. Al-Hafizh Abu Ali An-Naisaburi berkata: Dia tsiqah (terpercaya).” • Lisanul Mizan: “Al-Hakim berkata: Aku bertanya tentangnya kepada Abu Ali Al-Hafizh, maka dia berkata: Dia tidak lain adalah tsiqah yang terpercaya, dan tidak pernah dikatakan tentangnya kecuali dalam riwayat hadits Ya’qub bin ‘Atha’ dari Az-Zuhri, kisah ifki dari Abu Hamzah dan Ali bin Ziyad. Aku berkata kepada Abu Ali: Lalu hal ini dianggap apa darinya? Dia berkata: Hanya wahm (kesalahan ingatan). Selesai. Ibnu As-Sam’ani berkata: Meninggal setelah tahun sepuluh, dan ini adalah wahm darinya…”
Wafatnya: 308 Hijriyah dan ada yang mengatakan 310 Hijriyah, delapan atau sepuluh dan tiga ratus.
Dari karya-karyanya: Fadha’il Al-Madinah dan Fadha’il Makkah.
________________________________________
3586 – Al-Mufadhdhal bin Muhammad
Ahli Nahwu dan Ahli Bahasa: Al-Mufadhdhal bin Muhammad bin Mis’ar bin Muhammad At-Tanukhi Al-Ma’arri, Abu Al-Mahasin.
Lahir: tahun 390 Hijriyah, sembilan puluh dan tiga ratus.
Dari para gurunya: Abu Al-Husain Al-Quduri Al-Hanafi, Ali bin Isa Ar-Rib’i dan lainnya.
Dari para muridnya: Asy-Syarif An-Nasib dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Mu’jam Al-Udaba’: “Dia seorang Mu’tazilah, Syi’ah, mubtadi’ (ahli bid’ah), asalnya dari Ma’arrah.” • Lisanul Mizan: “Mu’tazilah, Syi’ah, mubtadi’, haditsnya diriwayatkan oleh Asy-Syarif An-Nasib.” • Al-A’lam: “Qadhi dari kalangan sastrawan ahli nahwu, dari penduduk Ma’arratun Nu’man. Dia bepergian ke Baghdad dan belajar dari sebagian ulamanya. Dia seorang Mu’tazilah dan Syi’ah.” • Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fiqih, sastrawan, ahli nahwu dari kalangan para qadhi.” • Penyunting kitab “Tarikh Al-Ulama’ An-Nahwiyyin”, Dr. Abdul Fattah Muhammad Al-Halw menyebutkan di halaman 10: “Sebelum kita membicarakan ketiga aspek ini – peradilan, periwayatan hadits, dan penulisan – kita sebutkan bahwa dia dituduh menganut paham Mu’tazilah dan Syi’ah, hal itu disebutkan oleh kebanyakan yang menuliskan biografinya, dan Yaqut serta Adz-Dzahabi menambahkan bahwa dia seorang mubtadi’. Aku tidak menemukan yang menunjukkan hal ini dalam kitabnya yang aku mukaddimahkan ini, karena di antara para ahli nahwu yang dia sebutkan banyak dari kalangan Syi’ah dan sebagian Mu’tazilah, dan dia tidak menyebutkan berita tentang kesyiahan mereka atau yang menunjukkannya, kecuali apa yang disebutkan dalam menyebut sebagian berita Abu Al-Aswad Ad-Du’ali, dan tidak berubahnya pendapatnya tentang Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dan apa yang disebutkan dalam biografi Ibnu As-Sikkit, bahwa dia cenderung dalam pendapat dan keyakinannya kepada orang yang berpendapat mendahulukan Ali radhiyallahu ‘anhu, dan penyebutannya tentang tanggal wafat Ja’far Ash-Shadiq di akhir kitab, dalam bab yang dia buat untuk para fuqaha, dan semua itu berjalan dalam kitab-kitab biografi dari Ahlus Sunnah dan lainnya. Aku melihat perkataan At-Taqi At-Tamimi, setelah dia menyebutkan bahwa Abu Al-Mahasin memiliki risalah tentang wajibnya membasuh kedua kaki: ‘Dan risalah yang disebutkan tentang wajibnya membasuh kedua kaki ini, menunjukkan bahwa kesyiahannya tanpa rafidlah, jika perkataan As-Suyuthi benar, dan Allah yang lebih tahu.'”
Wafatnya: tahun 442 Hijriyah, empat puluh dua dan empat ratus, dan ada yang mengatakan: 444 Hijriyah, empat puluh empat dan empat ratus.
Dari karya-karyanya: “Tarikh An-Nuhah” As-Suyuthi berkata: Aku mendapatkannya, Ar-Raddu ‘ala Asy-Syafi’i yang dinamainya “At-Tanbih” dan lainnya.
________________________________________
3587 – Abu Bakar Al-Ma’afiri
Ahli Qiraat: Mufawwaz bin Zhahir bin Haidarah bin Mufawwaz, Abu Bakar Al-Ma’afiri Asy-Syathibi, qadhi Syathibah.
Lahir: tahun 517 Hijriyah, tujuh belas dan lima ratus.
Dari para gurunya: Abu Al-Walid Ibnu Ad-Dabbagh dan Abu Amir bin Habib dan lainnya.
Dari para muridnya: Abu Amir bin Nadzir dan Abu Ar-Rabi’ bin Salim dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Takmilah Ash-Shilah: “Dia menjabat peradilan Syathibah dan perjalanannya terpuji. Dia seorang ahli fiqih yang dimintai pertimbangan, fasih, pandai berbicara, indah penampilannya, baik perilakunya, agung kedudukannya, dikenal dengan kecerdasan dan pemahaman serta memiliki kemampuan dalam syair.” • Ma’rifatul Qurra’: “Dia fasih, dimintai pertimbangan, baik perilakunya.” • Ghayatun Nihayah: “Ahli fiqih dan ahli qiraat.”
Wafatnya: tahun 590 Hijriyah, sembilan puluh dan lima ratus.
________________________________________
3588 – Muqatil bin Hayyan
Ahli Tafsir: Muqatil bin Hayyan, Abu Bustham An-Nabthi Al-Balkhi Al-Kharraz, dia adalah Ibnu Dawul Duz yang dalam bahasa Persia adalah Al-Kharraz.
Dari para gurunya: Asy-Sya’bi, Adh-Dhahhak, Syahr bin Hausyab dan lainnya.
Dari para muridnya: Ibrahim bin Adham, Bakar bin Ma’ruf, Ibnu Al-Mubarak dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tahdzibul Kamal: “Al-Hasan bin Muslim menyebutkan bahwa dia hadir bersamanya di Kabul dan dia meninggal di Kabul, dan raja Kabul berkabung atasnya. Dikatakan kepadanya: Sesungguhnya dia bukan dari agamamu. Dia berkata: Sesungguhnya dia orang yang shalih. Haditsnya diriwayatkan oleh para imam kecuali Al-Bukhari.” • Mizanul I’tidal: “Abu Al-Fath Al-Azdi berkata: Mereka diam tentangnya, kemudian Abu Al-Fath menyebutkan dari Waki’ bahwa dia berkata: Dia dinisbahkan kepada kedustaan. Demikian kata Abu Al-Fath dan aku menduga keliru padanya Muqatil bin Hayyan dengan Muqatil bin Sulaiman, karena Ibnu Hayyan adalah shaduq (jujur) dan kuat haditsnya, sedangkan yang dikafirkan Waki’ adalah Ibnu Sulaiman. Kemudian berkata: Ibnu Ma’in berkata: Dha’if. Ahmad bin Hanbal tidak menganggap Muqatil bin Hayyan dan Ibnu Sulaiman.” Kemudian berkata setelah menyebutkan sanad hadits: “Aku berkata – yakni Adz-Dzahabi -: Yang zhahir adalah dia Muqatil bin Sulaiman, dan sungguh telah datang pentsiqahan Yahya bin Ma’in terhadap Ibnu Hayyan dari berbagai jalur darinya.” • As-Siyar: “Imam yang berilmu, ahli hadits yang tsiqah.” • Tarikh Al-Islam: “Dia baik, ahli ibadah, besar kedudukannya, penganut sunnah, lari dari Khurasan pada masa Abu Muslim pemegang kekuasaan ke negeri Kabul, lalu dia berdakwah di sana kepada banyak orang ke Islam dan mereka masuk Islam di tangannya. Ibnu Ma’in dan Abu Dawud menganggapnya tsiqah. An-Nasa’i berkata: Tidak ada masalah dengannya.” Dan berkata: “Ad-Daruquthni berkata: Shalihul hadits. Ibnu Khuzaimah berkata: Aku tidak berpegang dengannya. Al-Kausaj meriwayatkan dari Yahya: Tsiqah.” • Taqribut Tahdzib: “Shaduq dan utama, Al-Azdi keliru dalam anggapannya bahwa Waki’ mengafirkannya, padahal yang dikafirkan adalah yang setelahnya.”
Wafatnya: sekitar tahun 150 Hijriyah, lima puluh dan seratus, sebelum wafat Muqatil bin Sulaiman beberapa waktu.
________________________________________
3589 – Muqatil bin Sulaiman
Ahli Tafsir dan Ahli Qiraat: Muqatil bin Sulaiman bin Basyir Al-Azdi secara wala’, Al-Balkhi, Abu Al-Hasan.
Dari para gurunya: ‘Athiyah Al-‘Aufi, Sa’id Al-Maqburi, Adh-Dhahhak dan lainnya.
Dari para muridnya: Syababah bin Sawwar, Hamzah bin Ziyad Ath-Thusi, Hammad bin Muhammad Al-Fazari dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Tarikh Baghdad: “Ahmad bin Hanbal ditanya tentang Muqatil, maka dia berkata: Dia memiliki kitab-kitab yang dipelajarinya, tetapi aku melihat bahwa dia memiliki ilmu tentang Al-Qur’an. Asy-Syafi’i menceritakan: Semua orang bergantung pada tiga orang, pada Muqatil dalam tafsir, pada Zuhair bin Abi Sulma dalam syair, dan pada Abu Hanifah dalam ilmu kalam. Abu Mu’adz An-Nahwi berkata: Aku mendengar Kharijah bin Mush’ab berkata: Jahm dan Muqatil bin Sulaiman di sisi kami adalah orang-orang fasik.” • Al-Muntazham: “Dia mengumpulkan tafsir-tafsir orang lalu menjadikannya miliknya sendiri. Dia meriwayatkan dari Adh-Dhahhak, padahal Adh-Dhahhak meninggal sebelum wafat Muqatil empat tahun. Ibnu ‘Uyainah berkata: Aku berkata kepadanya: Kenapa engkau meriwayatkan dari Adh-Dhahhak, padahal mereka menduga engkau tidak mendengar darinya? Dia berkata: Pintu dikunci atasku dan atasnya. Ibnu ‘Uyainah berkata: Aku berkata dalam diriku: Pintu kota. Ahmad bin Sayyar berkata: Muqatil tertuduh, matruk haditsnya, dia berbicara tentang sifat-sifat dengan apa yang tidak halal. Waki’ berkata: Muqatil adalah pendusta, maka kami tidak mendengar darinya. Al-Bukhari berkata: Muqatil tidak ada sama sekali. Abu Abdur Rahman An-Nasa’i berkata: Muqatil termasuk orang yang dikenal memalsukan hadits atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam…” • Wafayatul A’yan: “Asalnya dari Balkh dan pindah ke Bashrah, masuk Baghdad dan meriwayatkan hadits di sana. Dia terkenal dengan tafsir Kitabullah Al-Aziz… dan dia termasuk ulama yang mulia… Para ulama berbeda pendapat tentang perkaranya, ada yang menganggapnya tsiqah dalam riwayat, ada yang menisbahkannya kepada kedustaan… Diriwayatkan dari Abdullah bin Al-Mubarak bahwa dia meninggalkan haditsnya… Ibrahim juga berkata: Muqatil tidak mendengar sesuatu dari Mujahid dan tidak menemuinya. Ahmad bin Sayyar berkata: Dia tertuduh, matruk haditsnya, dijauhi perkataannya, dan dia berbicara tentang sifat-sifat dengan apa yang tidak halal diriwayatkan darinya. Ibrahim bin Ya’qub Al-Jauzajani berkata: Muqatil bin Sulaiman adalah dajjal (penipu) yang zalim. Abdur Rahman An-Nasa’i berkata: Para pendusta yang dikenal memalsukan hadits atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada empat: Ibnu Abi Yahya di Madinah, Al-Waqidi di Baghdad, Muqatil bin Sulaiman di Khurasan, dan Muhammad bin Sa’id di Syam – dikenal sebagai Al-Mashloub -. Waki’ suatu hari menyebut Muqatil… lalu berkata: Dia pendusta… Al-Bukhari berkata: Muqatil bin Sulaiman mereka diam tentangnya. Di tempat lain berkata: Tidak ada sama sekali. Yahya bin Ma’in berkata: Muqatil bin Sulaiman haditsnya bukan apa-apa. Ahmad bin Hanbal berkata: Muqatil bin Sulaiman penulis tafsir, tidak menyenangkanku untuk meriwayatkan sesuatu darinya. Abu Hatim Ar-Razi berkata: Dia matruk haditsnya… Abu Hatim Muhammad bin Hibban Al-Busti berkata: Muqatil bin Sulaiman mengambil dari orang Yahudi dan Nashrani ilmu Al-Qur’an Al-Aziz yang sesuai dengan kitab-kitab mereka, dia musyabbih (menyerupakan Allah dengan makhluk), menyerupakan Rabb dengan makhluk-makhluk, dan dia pendusta dalam hadits.” • Mukhtashar Tarikh Dimasyq: “Muqatil adalah hafizh tafsir, dan dia tidak tepat dalam sanad. Asalnya dari Balkh, dan dia tidak seperti itu dalam hadits… Seorang laki-laki pergi membawa sebagian juz tafsir Muqatil kepada Abdullah, maka Abdullah mengambilnya darinya dan berkata: Biarkan. Ketika dia akan mengambilnya kembali, dia berkata: Wahai Abu Abdur Rahman, bagaimana menurutmu? Dia berkata: Betapa bagusnya ilmu itu seandainya memiliki sanad. Abu Hanifah berkata: Datang kepada kami dari Timur dua pendapat buruk: Jahm yang ta’thil dan Muqatil yang tasybih. Suatu kali berkata tentang keduanya: Keduanya berlebihan, Jahm berlebihan hingga berkata: Sesungguhnya Dia bukan sesuatu, dan Muqatil berlebihan hingga menjadikan Allah seperti makhluk-Nya. As-Sa’di berkata: Muqatil bin Sulaiman adalah dajjal.” • Tahdzibul Kamal: “Al-‘Abbas bin Al-Walid bin Mazid berkata, dari ayahnya: Aku bertanya kepada Muqatil bin Sulaiman tentang beberapa perkara, maka dia meriwayatkan kepadaku hadits-hadits, setiap satu membatalkan yang lain. Aku berkata: Dengan yang mana yang engkau kehendaki.” • Mizanul I’tidal: “Al-Bukhari berkata: Sufyan bin ‘Uyainah berkata: Aku mendengar Muqatil berkata: Jika Dajjal tidak keluar pada tahun lima puluh dan seratus, maka ketahuilah bahwa aku pendusta… Abu Mu’adz Al-Fadhl bin Khalid Al-Marwazi berkata: Aku mendengar Kharijah bin Mush’ab berkata: Aku tidak menghalalkan darah orang Yahudi, seandainya aku mendapati Muqatil bin Sulaiman sendirian, sungguh akan kubelah perutnya…” • As-Siyar: “…dan dia pendusta, para ulama sepakat untuk meninggalkannya, dan musyabbih…” • Tadzkiratul Huffazh: “Adapun Muqatil bin Sulaiman ahli tafsir, maka dia ada pada masa ini dan dia matruk haditsnya, ternoda dengan tajsim (menganggap Allah bertubuh), padahal dia termasuk wadah ilmu, lautan dalam tafsir.” • Tahdzibut Tahdzib: “Al-Husain bin Isykab berkata dari Abu Yusuf: Di Khurasan ada dua golongan yang tidak ada di muka bumi yang lebih kubenci dari mereka: Al-Muqatiliyah dan Al-Jahmiyah…” • Taqribut Tahdzib: “Mereka mengafirkannya dan meninggalkannya, dituduh dengan tajsim.” • Asy-Syadzarat: “Ibnul Ahdal berkata: Dia mulia dan tertuduh dalam riwayat. Suatu kali berkata: Tanyakan kepadaku tentang apa yang di bawah Arsy. Dikatakan kepadanya: Siapa yang menciptakan kepala Adam ketika haji? Yang lain berkata kepadanya: Ad-Darrah atau semut, ususnya di depan atau belakang? Dia tidak tahu apa yang harus dikatakan. Dia berkata: Ini bukan dari ilmu kalian, tetapi aku diuji dengannya karena kekagumanku terhadap diriku. Selesai.”
Wafatnya: 150 Hijriyah, lima puluh dan seratus, dan ada yang mengatakan: lebih dari lima puluh dan seratus.
Dari karya-karyanya: “At-Tafsir Al-Kabir”, “Nawadirut Tafsir”, “Ar-Raddu ‘alal Qadariyah”, dan Al-Qira’at.
________________________________________
3590 – Al-Miqdad Al-Hilli
Ahli Tafsir: Miqdad bin Abdullah bin Muhammad bin Al-Husain bin Muhammad As-Suyuri Al-Hilli Al-Ashli, Syarafuddin, Abu Abdullah.
Dari para gurunya: Muhammad bin Makki Al-‘Amili dan lainnya.
Dari para muridnya: Muhammad bin Syuja’ Al-Qaththan Al-Hilli dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Raudhatil Jannat: “Dia seorang alim yang utama, ahli kalam, muhaqiq yang teliti.” • Al-A’lam: “Ahli fiqih Imamiyah, dari murid-murid Asy-Syahid Al-Awwal Muhammad bin Makki, wafatnya di Najaf.” • Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fiqih, ahli ushul, ahli kalam, ahli tafsir.”
Wafatnya: tahun 826 Hijriyah, dua puluh enam dan delapan ratus.
Dari karya-karyanya: “Al-Anwar Al-Jalaliyah fi Syarh Al-Fushul An-Nashiriyah”, “Kanz Al-‘Irfan fi Fiqh Al-Qur’an”, “Irsyaduth Thalibin”, dan lainnya.
________________________________________
3591 – Makki bin Abi Thalib
Ahli Nahwu, Ahli Tafsir dan Ahli Qiraat: Makki bin Abi Thalib Hammusy bin Muhammad bin Mukhtar Al-Andalusi Al-Qaisi, Abu Muhammad.
Lahir: tahun 355 Hijriyah, lima puluh lima dan tiga ratus.
Dari para gurunya: Abu Al-Hasan Ahmad bin Firas Al-‘Abqasi, Abu Al-Qasim As-Saqathi dan lainnya.
Dari para muridnya: Ibnu ‘Ittab, Hatim bin Muhammad, Abu Al-Ashbagh bin Sahl dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya: • Ash-Shilah: “Dia termasuk ahli pendalaman dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dan bahasa Arab, banyak menulis tentang ilmu-ilmu Al-Qur’an.”
Dan ia berkata: “Beliau adalah orang yang baik, mulia, rendah hati, tawadhu, terkenal dengan kesalehan dan terkabulnya doa.”
• Al-Ibar: “Beliau banyak meriwayatkan hadits dan tersebar kemasyhurannya, dan orang-orang mendatanginya dari berbagai penjuru karena ilmu dan agamanya.”
• As-Siyar: “Beliau adalah wadah ilmu yang disertai agama, ketenangan, dan pemahaman.”
• Tarikh Al-Islam: “Sahabatnya Abu Umar bin Mahdi Al-Muqri berkata: Beliau rahimahullah termasuk ahli yang mendalam dalam ilmu-ilmu Al-Quran dan bahasa Arab, baik bacaan dan akhlaknya, bagus agama dan akalnya, banyak menulis tentang ilmu-ilmu Al-Quran dengan baik, menguasai tujuh qiraah dengan sempurna, serta mengetahui maknanya.”
• Tartib Al-Madarik: “Beliau adalah seorang ahli fiqih, ahli qiraah yang menguasai berbagai disiplin ilmu, perawi hadits, dan menguasai ilmu Al-Quran serta termasuk orang yang kokoh di dalamnya… dan dengan kekokohannya dalam ilmu Al-Quran dan penguasaannya terhadap qiraah, tafsir, dan makna, beliau juga seorang ahli nahwu, ahli bahasa, ahli fiqih, dan perawi hadits…”
• An-Nujum: “Syaikh Andalusia pada zamannya… dan beliau adalah imam yang alim, muhaddits, dan wara’…”
• Ghayah An-Nihayah: “Imam yang sangat berilmu, teliti, mengetahui, guru para ahli qiraah dan tajwid.”
• Saya katakan: Kami sampaikan kepada pembaca yang terhormat, beberapa takwil dan perkataannya tentang sifat-sifat yang dibicarakan oleh Maki bin Abi Thalib dari kitabnya Al-Umdah fi Gharib Al-Quran, dan di awal, penyelidik kitab berkata dalam mukadimahnya: “Beliau rahimahullah termasuk imam-imam mujtahid dan ulama yang beramal, disaksikan dengan tingginya semangatnya dan ilmunya yang melimpah, bakatnya, kecerdasannya, dan akhlaknya yang terpuji. Dan beliau tidak keluar dalam perkataannya dari jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah dan apa yang disepakati para ulama. Bahkan beliau mengikuti jejak mereka dan mencontoh petunjuk mereka dengan menghormati mereka. Beliau berkata dalam kitabnya At-Tabshirah: Dan dalam apa yang telah dikarang oleh pendahulu kami dari salaf shalih radhiyallahu anhum terdapat kecukupan dan mencukupi, dan kami mengakui keutamaan dan keunggulan mereka dalam ilmu, rahmatullahi alaihim ajma’in.”
Dan sekarang setelah pujian penyelidik terhadapnya, kami kemukakan apa yang beliau bicarakan tentang gharib Al-Quran dalam masalah sifat-sifat:
Di halaman (72) dalam makna (استوى/istawa) beliau berkata: yaitu menuju.
Dan penyelidik berkata dalam catatan kaki: Dan setiap orang yang melakukan pekerjaan lalu meninggalkannya baik selesai atau belum selesai dan menuju yang lain maka sungguh dia telah istawa kepadanya, dan istawa ilaihi, berakhir Gharib Ibnu Qutaibah (hal. 45).
Dan inilah yang dipilih oleh Maki rahimahullah dengan mensucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari arah dan tempat.” Selesai perkataan penyelidik.
Dan di halaman (hal. 82) dalam makna wajah Allah, beliau berkata: kiblat Allah.
Dan di halaman (201) dalam makna di hadapan mataku, beliau berkata: kecintaanku.
Dan di halaman (311) dalam makna tentang betis, beliau berkata: perkara yang sangat besar.
Dan dalam kitab “Tafsir Al-Musykil min Gharib Al-Quran Al-Azhim,” halaman (111): disingkapkan tentang betis: yaitu kesulitan dari perkara.
• Saya katakan: Dan setelah apa yang kami sebutkan dari takwilnya terhadap sebagian sifat dari kitab-kitabnya langsung, kami nukil perkataan Doktor Ahmad Farhat tentang keyakinan Maki bin Abi Thalib dari kitabnya “Maki bin Abi Thalib wa Tafsir Al-Quran” (hal. 72):
(Bahwa Maki berguru kepada Ibnu Abi Zaid Al-Qairawani – penulis Ar-Risalah, dan bahwa beliau salafi dalam keyakinannya mengikuti madzhab Malik bin Anas, dan itu sebelum masuknya perdebatan ilmu kalam kepada pengikut Malik dan pendukungnya. Dan tampak madzhab keyakinan Maki melalui tafsirnya terhadap ayat-ayat sifat khususnya, dan madzhab beliau berdiri di atas dua rukun pokok:
A – Bahwa kita menetapkan untuk Allah dari sifat-sifat apa yang Dia tetapkan untuk diri-Nya sendiri, dan kita berkata sebagaimana Dia berkata, dan kita wajibkan apa yang Dia wajibkan, dan kita beriman dengan apa yang ada dalam Kitab Allah, dan kita tidak mendahului di hadapan Allah dan tidak mengatakan bagaimana tentang apa yang tidak ada ilmu pada kita tentangnya dan tidak membatasinya.
B – Menafikan keserupaan antara Allah dan makhluk-Nya, dan berbedanya sifat-sifat-Nya dengan sifat-sifat mereka, dan itu berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
Dan berdasarkan dua dasar ini, maka beliau menetapkan semua yang ditetapkan Al-Quran pada waktu yang sama menafikan semua yang menunjukkan penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya. Karena itu beliau menafikan dari Allah adanya anggota tubuh, gerakan, dan perpindahan dari tempat ke tempat karena sifat-sifat ini adalah dari sifat-sifat makhluk, dan berikut beberapa contoh tentang itu:
• Maki berkata tentang firman Allah Ta’ala: “Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas Arasy” (Thaha: 5): “Firman-Nya: di atas Arasy-Nya terangkat dan tinggi.
Abu Ubaidah berkata: istawa: di atas. Dan Al-Qutabi berkata: menetap. Dan dikatakan: maknanya: menguasai.
Dan sebaik-baik perkataan dalam hal ini: tinggi. Dan yang diyakini oleh Ahlus Sunnah dan mereka katakan dalam hal ini bahwa Allah jalla dzikruhu di atas langit-langit-Nya di atas Arasy-Nya bukan di bumi-Nya, dan bahwa Dia di setiap tempat dengan ilmu-Nya, dan bagi-Nya ta’ala dzikruhu Kursi yang meliputi langit dan bumi – sebagaimana Dia jalla dzikruhu berfirman – dan demikian disebutkan guru kami Abu Muhammad bin Abi Zaid rahimahullah.
Dan seorang laki-laki bertanya kepada Malik tentang hal ini lalu berkata kepadanya: Bagaimana istawa? Maka merah pipi Malik dan menundukkan kepalanya lalu berkata: Istawa itu tidak majhul (tidak diketahui). Dan kaifnya (bagaimananya) tidak dapat dimengerti. Dan beriman dengannya wajib, dan bertanya tentangnya adalah bidah dan aku khawatir engkau termasuk orang yang sesat.
Keluarkan dia, maka dia dikeluarkan. Lalu laki-laki itu memanggilnya: Wahai Abu Abdillah: Demi Allah yang tidak ada tuhan selain-Nya, sungguh aku telah bertanya tentang masalah ini kepada ahli Bashrah dan ahli Kufah dan ahli Irak sampai aku datang kepadamu, maka aku tidak mendapati seorang pun yang diberi taufik sebagaimana engkau diberi taufik.
• Dan Maki berkata ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Dan malaikat-malaikat membawa Arasy Tuhanmu di atas mereka pada hari itu delapan orang”:
… Abu Muhammad berkata: Apa yang datang dalam Al-Quran dan hadits-hadits tentang turun dan datang dan selain itu yang disandarkan kepada Allah jalla dzikruhu, maka tidak wajib ditakwilkan dengannya perpindahan atau gerakan pada Allah, karena tidak boleh bagi-Nya itu, dan gerakan serta perpindahan hanyalah dari sifat-sifat makhluk.
Dan semua yang datang dari ini, maka itu adalah sifat dari sifat-sifat Allah, tidak seperti yang ada pada makhluk. Maka jalankan sebagaimana adanya, dan jangan engkau yakini dan jangan engkau bayangkan dalam hal itu suatu perkara dari apa yang engkau saksikan pada makhluk, karena “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.” (Asy-Syura: 11) Kemudian beliau berkata:
“Dan telah berkata sekelompok ulama, dalam menjelaskan sifat Allah jalla dzikruhu dengan datang dan mendatangi dan turun, bahwa itu adalah perbuatan-perbuatan yang Allah ciptakan kapan saja Dia kehendaki, Dia menamainya dengan itu, maka jangan engkau mendahului di hadapan-Nya, dan jangan engkau katakan bagaimana, dan jangan engkau serupakan, dan katakanlah sebagaimana Dia katakan, dan nafikan dari-Nya jalla dzikruhu penyerupaan, dan jangan engkau membantah dalam sesuatu dari apa yang datang dalam Kitab-Nya tentang itu, dan apa yang diriwayatkan dari Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam.”
Dan ketika Maki menjelaskan tafsir sebagian ayat-ayat sifat, maka beliau menyebutkan perkataan para mufassir dari kalangan sahabat dan tabiin dan yang setelah mereka, dan jika pendapat mereka berbeda-beda dan berlainan, beliau memilih dari mereka yang paling kuat dalam bahasa Arab dan paling dekat dari pensucian yang jauh dari penyerupaan, dan itu sebagaimana kita lihat dalam tafsirnya tentang firman Allah Ta’ala: “Pada hari disingkapkan tentang betis dan mereka diseru untuk bersujud tetapi mereka tidak mampu.” (Al-Qalam: 42)
Maki berkata: Ingatlah wahai Muhammad hari ketika tampak perkara yang sangat besar, dan itu adalah hari kiamat. Ibnu Abbas berkata: hari disingkapkan: adalah hari kesusahan dan kesulitan dan perkara yang sangat besar dan itu adalah hari kiamat, dan Ibnu Abbas membaca: hari Kami singkapkan – dengan nun – dan Ibnu Mas’ud membaca: dengan fathah ya dan kasrah syin – dan dari Ibnu Abbas juga bahwa beliau membaca: hari disingkapkan – dengan ta – maksudnya kiamat menyingkap tentang kengerian-kengeriannya.
Dan Mujahid meriwayatkan dari Ibnu Abbas: tentang betis, beliau berkata: itu adalah saat pertama dari kiamat dan itu adalah yang paling memalukan dan paling buruk.
Dan Sa’id bin Jubair berkata: tentang betis: tentang kesulitan perkara.
Dan Qatadah berkata: tentang betis: tentang perkara yang mengerikan bagi mereka dan besar.
Dan dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau berkata: Allah menampakkan diri-Nya kepada makhluk – yaitu pada hari kiamat – sampai berlalu orang-orang muslim lalu Dia bertanya: Siapa yang kalian sembah? Maka mereka berkata: Kami menyembah Allah, kami tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, maka mereka diberi peringatan dua atau tiga kali, lalu mereka berkata: Apakah kalian mengenal Tuhan kalian? Maka mereka berkata: Mahasuci Dia, jika Dia memperkenalkan diri kepada kami, kami mengenal-Nya. Beliau berkata: Maka pada saat itu disingkaplah tentang betis, maka tidak tersisa seorang mukmin pun kecuali sujud kepada Allah. Dan tersisa orang-orang munafik punggung mereka menjadi satu lapisan seolah-olah di dalamnya ada tusuk sate, lalu mereka berkata: Tuhan kami. Maka Dia berfirman: Sungguh kalian telah diseru untuk bersujud dan kalian dalam keadaan sehat.
Abu Muhammad berkata: “Maka makna disingkapkan bagi mereka tentang betis, yaitu: tentang perkara yang sangat besar dan kekuasaan yang tidak mampu melakukannya kecuali Allah, maka mereka mengenal-Nya ta’ala dengan apa yang tampak dari kekuasaan-Nya kepada mereka.”
Kemudian Maki berkata: “Dan tidak halal bagi siapa pun untuk mentakwilkan dalam hal ini dan yang menyerupainya sebagai anggota tubuh, karena tidaklah sifat-sifat Allah seperti sifat-sifat makhluk, sebagaimana bahwa tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, maka hati-hatilah bahwa terbayang di hatimu sesuatu dari penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya.
Maka tidak boleh dalam hikmah dan kekuasaan bahwa makhluk menyerupai Khalik dalam sesuatu dari sifat-sifat. Dan barangsiapa menyerupakan Khalik dengan makhluk, maka sungguh dia telah mewajibkan pada Khalik kebaruan dan kafir serta membatalkan tauhid, karena dalam hal itu adalah menafikan keqadiman dari Khalik – Maha Tinggi Allah dari apa yang dikatakan orang-orang zalim dengan sangat tinggi.”
Dan kami perhatikan dari teks ini pendahuluan beliau terhadap pendapat-pendapat para sahabat dan tabiin dari kalangan mufassir yang dalam keseluruhannya tertuju pada satu makna, yaitu yang beliau pilih dan tafsirkan dengannya, kemudian penjelasan beliau terhadap qiraah-qiraah dalam ayat yang menjauhkan makna penyerupaan yang mungkin dipahami dari perkataan Ibnu Mas’ud, kemudian tafsirnya terhadap perkataan Ibnu Mas’ud, dan pengingkarannya terhadap makna anggota tubuh yang mungkin terlintas di pikiran.
Dan meskipun perkataan kami bahwa Maki adalah salafi dalam keyakinannya menurut cara Malikiyah sebelum mereka terlibat dalam perdebatan ilmu kalam, maka kami tidak dapat menafikan dari beliau pengetahuannya tentang ilmu kalam dan madzhab-madzhabnya, bahkan pada kami terdapat dalil-dalil yang menetapkan pengetahuannya tentang itu sebagaimana tampak dari sebagian tulisan dan ungkapannya dimana beliau menggunakan lafaz-lafaz kebaruan, keberadaan sementara, dan keqadiman serta membantah ahli firqah-firqah kalam seperti Muktazilah dan Murjiah dan lainnya, dan meskipun demikian beliau tidak terlibat dalam cara-cara perdebatan ilmu kalam, bahkan beliau bergantung pertama dan terakhir pada nash-nash.
Kemudian Doktor Ahmad Farhat juga berbicara tentang ayat-ayat yang dibicarakan oleh para mutakallim pemilik ilmu kalam tentang sifat-sifat Allah Ta’ala, maka penyelidik berkata (hal. 330): (Kami telah isyaratkan sebelumnya ketika bicara tentang keyakinan Maki pada fasal pertama dari bab pertama, bahwa beliau adalah salafi dalam keyakinannya mengikuti madzhab Malik, sebelum terpengaruh dengan madzhab Asyari, dan bahwa beliau cenderung pada ayat-ayat sifat untuk beriman dengannya sebagaimana adanya, tetapi pada waktu yang sama menafikan dari Allah anggota tubuh, karena beliau menganggapnya dari sifat-sifat makhluk.
Dan berikut kami sajikan contoh dari tafsirnya tentang jenis ayat ini, yang menjadi tempat perdebatan besar pada firqah-firqah Islam, dan tempat perselisihan panjang, dan sebab terbaginya kaum muslimin kepada madzhab dan firqah yang beragam, dan kita akan perhatikan dari contoh ini, penguasaannya terhadap perkataan-perkataan yang berbeda, dan takwil-takwil yang dekat dan jauh, kemudian pilihannya di dalamnya:
Dan beliau berkata tentang firman Allah Ta’ala: “Dan orang-orang Yahudi berkata: ‘Tangan Allah terbelenggu.’ Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu.” (Al-Maidah: 64)
Ayat ini termasuk paling jelas dalilnya tentang sahnya kenabian Muhammad shallallahu alaihi wasallam karena beliau mengabarkan kepada mereka tentang rahasia tersembunyi mereka, dan keyakinan mereka yang samar.
Dan makna perkataan mereka: “Tangan Allah terbelenggu”: kebaikan Allah tertahan dan pemberian-Nya terkurung, dari kemudahan atas mereka. Dan tangan – di sini -: seperti firman Allah Ta’ala dalam mendidik Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam: “Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu.” (Al-Isra: 29) yaitu: janganlah engkau kikir dalam nafkah sampai engkau membahayakan dirimu dan orang yang bersamamu.
Dan jangan engkau bentangkan sepenuhnya, yaitu: janganlah berlebih-lebihan dalam membelanjakan dan boros, maka engkau duduk tidak ada apa-apa untukmu. Dan sesungguhnya dikhususkan tangan, ketika dijadikan di tempat menahan dan membelanjakan karena pemberian manusia dan kedermawanan mereka yang dominan adalah dengan tangan, maka berjalanlah kebiasaan penggunaan manusia dalam menjelaskan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain dengan kedermawanan atau kebakhilan dengan menyandarkannya kepada tangan yang dengannya terjadi pemberian dan penahanan, maka mereka diajak bicara dengan apa yang mereka kenal dalam perkataan mereka. Maka Allah Subhanahu menceritakan dari orang-orang Yahudi bahwa mereka berkata: Tangan Allah terbelenggu, yaitu bahwa Dia bakhil kepada kami dengan pemberian seperti orang yang tangannya terbelenggu dari pemberian. Maha Tinggi Allah dari apa yang dikatakan musuh-musuh Allah dengan sangat tinggi.
Dan sebagian mufassir berkata: makna ayat: nikmat Allah tertahan dari kami, karena mereka jika turun kepada mereka kebaikan, berkata: Tangan Allah terbentang atas kami, dan jika turun kepada mereka kesempitan dan kekeringan, berkata: Tangan Allah tertahan dari kami, yaitu: nikmat Allah dan karunia-Nya.
Dan telah dikatakan tentang firman-Nya: “Bahkan kedua tangan-Nya terbentang”: keduanya adalah hujan langit dan tumbuhan bumi, karena nikmat-nikmat dari keduanya dan dengan keduanya terjadi.
Firman-Nya: “Terbelenggulah tangan mereka” yaitu dari kebaikan, “dan mereka dilaknat karena apa yang mereka katakan” yaitu: mereka dijauhkan dari rahmat Allah Azza wa Jalla karena perkataan mereka itu. Dan dikatakan: terbelenggu di akhirat dan itu adalah doa atas mereka.
Kemudian Allah Ta’ala berfirman sebagai bantahan terhadap apa yang Dia ceritakan dari perkataan mereka “Bahkan kedua tangan-Nya terbentang” yaitu: dengan kedermawanan dan pemberian, Dia membelanjakan bagaimana Dia kehendaki, yaitu Dia memberi: maka Dia haramkan pada ini dan sempit padanya dan Dia luaskan pada ini.
Ikrimah, Mujahid, dan Adh-Dhahhak berkata: Perkataan mereka: Tangan Allah terbelenggu: maknanya: bahwa Dia bakhil bukan dermawan, dan demikian makna perkataan Ibnu Abbas dan lainnya.
Firman-Nya: Bahkan kedua tangan-Nya terbentang: dikatakan maknanya: dua nikmat-Nya, yaitu: nikmat-Nya di dunia dan nikmat-Nya di akhirat. Dan orang Arab berkata: Bagi si fulan pada si fulan tangan, yaitu: nikmat.
Dan dikatakan: dimaksud dengan itu kekuatan, seperti firman-Nya: “Yang mempunyai kekuatan dan penglihatan.” (Shad: 45) yaitu: pemilik kekuatan dan pandangan dalam agama.
Dan telah dikatakan tentang makna perkataan mereka: “Tangan Allah terbelenggu”: yaitu dari adzab kami, yaitu: tangan-Nya tertahan dari mengadzab kami. Dan makna “terbentang”: yaitu: terlepas.
Dan tangan: menurut ahli nazhar (penalaran) dan sunnah – dalam tempat ini dan yang semisalnya: sifat dari sifat-sifat Allah Azza wa Jalla bukan anggota tubuh. Maka wajib atas kita untuk mensifati-Nya dengan apa yang Dia sifati untuk diri-Nya sendiri “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” (Asy-Syura: 11) maka tidak halal bagi siapa pun untuk meyakini anggota tubuh bagi Allah Subhanahu, karena tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan hanyalah apa yang terjadi dari penyebutan ini dan yang menyerupainya, dan penyebutan datang, dan mendatangi adalah sifat-sifat bagi Allah Azza wa Jalla bukan bahwa di dalamnya ada perpindahan dan gerakan dan anggota tubuh. Maka Mahasuci Yang tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dari semua hal. Maka kalau engkau menetapkan bagi-Nya gerakan dan perpindahan atau anggota tubuh niscaya engkau telah menjadikan-Nya seperti sebagian hal-hal yang ada, dan sungguh Dia telah berfirman: Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Maka hati-hatilah bahwa terbayang dalam akalmu bahwa Pencipta jalla dzikruhu menyerupai sesuatu dari hal-hal yang engkau pahami dan mengerti, dan kapan saja engkau lakukan sesuatu dari ini maka sungguh engkau telah menyimpang.
Dan Ahlus Sunnah berkata: Sesungguhnya kedua tangan-Nya bukan nikmat-Nya.
Dan tampak bagi kami dari tinjauan kami terhadap penafsiran teks ini:
• Bahwa ia menyebutkan pendapat-pendapat yang beragam dalam penafsirannya, dan menisbatkannya kepada para pengusungnya.
• Penegasannya terhadap pilihannya dengan ucapannya:
“Tangan” menurut ahli nalar dan Ahli Sunnah dalam konteks ini dan yang serupa dengannya adalah sifat dari sifat-sifat Allah Yang Mahamulia, bukan anggota tubuh. Maka kita wajib mensifati-Nya dengan apa yang Dia sifatkan pada diri-Nya sendiri: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya” (Asy-Syura: 11), maka tidak halal bagi siapa pun untuk meyakini adanya anggota tubuh bagi Allah Subhanahu, karena tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.
Kemudian ia melanjutkan pembicaraan untuk menegaskan penafian penyerupaan dari sifat ini dan sifat-sifat Allah lainnya.
Dan yang menarik perhatian kita dalam teks ini adalah ucapannya: “Tangan menurut ahli nalar dan Ahli Sunnah” menjelaskan bahwa nalar tidak mungkin berarti sesuatu yang bertentangan dengan nash-nash, bahkan nalar yang benar selalu sejalan dengan nash Al-Qur’an dan Sunnah, dan bahwa orang-orang yang dalam hal ini berpaling kepada ta’wil-ta’wil akal dengan mengabaikan nash-nash, di mana mereka memaknainya tidak sebagaimana mestinya, mereka pada saat yang sama telah meninggalkan akal mereka di belakang; karena mereka menggunakannya tidak pada tempatnya, dan bertentangan dengan sebagaimana seharusnya. Maka nalar dan nash menurut Makki adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
2. Bantahannya terhadap Murji’ah:
Kaum Murji’ah berkeyakinan bahwa iman adalah ucapan tanpa amal, dan mereka berusaha mendalilkan mazhab ini dengan beberapa nash Al-Qur’an yang mungkin menunjukkan hal tersebut dari suatu sisi. Dari sinilah kita melihat Makki mengkritik Murji’ah setiap kali melewati ayat yang mereka jadikan dalil untuk mazhab mereka, dan ia membantah dalil mereka berdasarkan nalar yang berpijak pada istidlal dengan keseluruhan nash, dan tidak mencukupkan diri dengan salah satu saja.
Berikut ini adalah contoh-contoh yang menunjukkan istidlal Murji’ah dengan beberapa ayat, dan bantahan Makki terhadap mereka: Makki berkata dalam firman Allah Taala: “Tidak akan memasukinya kecuali orang yang paling celaka” (Al-Lail: 15).
Artinya: tidak akan memasuki dan merasakan apinya yang menyala-nyala kecuali orang yang paling celaka yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya.
Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu pernah berkata: “Sungguh kalian akan masuk surga kecuali orang yang menolak.” Mereka bertanya: “Wahai Abu Hurairah, siapa yang menolak masuk surga?” Ia menjawab: “Orang yang mendustakan dan berpaling” (Al-Lail: 16).
Dan kaum Murji’ah yang mengatakan: iman adalah ucapan tanpa amal, berpegang pada ayat ini. Dalam penelaahannya terdapat beberapa pendapat:
Di antaranya: bahwa maknanya adalah tidak akan memasukinya kecuali orang yang paling celaka dan orang yang mendustakan dan berpaling, maka huruf waw diperkirakan tersembunyi. Al-Mubarrad dan lainnya meriwayatkan bahwa orang Arab mengatakan: “Aku makan roti, daging, buah,” maka mereka membuang huruf athaf. Dan Abu Zaid menyebutkan syair:
“Bagaimana pagi harimu, bagaimana sore harimu, dari apa yang meneguhkan kasih sayang di hati orang mulia”
Dan penyembunyian huruf waw itu buruk, tidak banyak dalam bahasa Arab, dan di dalamnya terdapat pembatalan terhadap kaidah-kaidah dasar, serta keluar dari makna zahir.
Dan dikatakan takdirnya: tidak akan memasukinya kecuali orang yang paling celaka dari kalangan orang-orang kafir dan orang-orang fasik, kemudian disebutkan kembali orang-orang kafir secara khusus sebagai peringatan kepada mereka karena mereka lebih besar dosanya daripada orang-orang fasik.
Dan dikatakan takdirnya: maka Aku telah memperingatkan kalian akan api neraka yang sifatnya seperti ini.
Dan dikatakan takdirnya: tidak akan memasukinya kecuali orang yang paling celaka di antara penghuni neraka, dan yang paling celaka dari mereka adalah orang-orang kafir, maka ini menunjukkan bahwa selain orang kafir akan masuk neraka karena dosa-dosa mereka.
Dan dikatakan maknanya: tidak akan kekal di dalamnya kecuali orang yang paling celaka yang mendustakan dan berpaling, maka ini khusus untuk orang kafir dengan ijma’. Dan pendapat ini adalah pendapat yang paling baik menurutku.
Dan ia berkata dalam firman Allah Taala: “Dan demikian itulah agama yang lurus” (Al-Bayyinah: 5):
Artinya: dan ini yang mereka diperintahkan adalah agama umat yang lurus dan agama jamaah yang lurus, tidak sempurna agama Islam kecuali dengan itu.
Dan ini adalah nash yang jelas bahwa iman adalah ucapan dan amal, berbeda dengan apa yang dikatakan Murji’ah bahwa iman adalah ucapan saja tidak lebih. Allah Taala telah berfirman: “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam” (Ali Imran: 19), dan dijelaskan di sini bahwa mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan memurnikan amal untuk Allah adalah agama yang lurus dan adil.
Dan ia berkata dalam firman Allah Taala: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menyia-nyiakan iman kalian” (Al-Baqarah: 143):
Dan penamaan Allah Jalla Dzikruhu terhadap shalat sebagai iman dalam ayat ini adalah bantahan terhadap Murji’ah yang mengatakan: sesungguhnya shalat bukan termasuk iman.
Asyhhab berkata: “Dan sesungguhnya aku menyebutkan dengan ayat ini perkataan Murji’ah, dan bahwa iman dalam ayat ini yang dimaksud adalah: shalat menghadap Baitul Maqdis, dan ini dikatakan oleh Al-Bara’ bin Azib Radhiyallahu Anhu dan diriwayatkan sampai kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, dan ini adalah pendapat Qatadah, As-Suddi, Ar-Rabi’ bin Anas, Ibnu Al-Musayyab, Zaid bin Aslam, Malik, dan lainnya.
Dan dari nash-nash yang telah disebutkan kita melihat:
Dalam nash pertama:
• Penyebutan pendapat-pendapat yang beragam dalam penafsirannya, sebagaimana kebiasaannya.
• Isyaratnya terhadap istidlal Murji’ah atas mazhab mereka dengan ayat ini.
• Bantahannya terhadap perkataan Al-Mubarrad dengan ucapannya: “Dan penyembunyian huruf waw itu buruk, tidak banyak dalam bahasa Arab, dan di dalamnya terdapat pembatalan terhadap kaidah-kaidah dasar, serta keluar dari makna zahir.”
• Pilihannya terhadap pendapat terakhir yang menjadikan ayat ini khusus untuk orang-orang kafir, di mana ia berkata: “Dan ini adalah pendapat yang paling baik menurutku.”
Dan dalam nash kedua “Dan demikian itulah agama yang lurus” (Al-Bayyinah: 5) ia berkata: “Dan ini adalah nash yang jelas bahwa iman adalah agama umat yang lurus… dan ini adalah nash yang jelas bahwa iman adalah ucapan dan amal berbeda dengan apa yang dikatakan Murji’ah,” dan ia beristidlal dengan firman Allah Taala: “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam” (Ali Imran: 19), dan menjelaskan di sini bahwa mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan memurnikan amal untuk Allah adalah agama yang lurus dan adil.
Demikian juga ia beristidlal dengan nash ketiga yang menamai shalat sebagai iman, yaitu firman Allah Taala: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menyia-nyiakan iman kalian” (Al-Baqarah: 143), di mana ia berkata: “Dan penamaan Allah Jalla Dzikruhu terhadap shalat sebagai iman dalam ayat ini adalah bantahan terhadap Murji’ah yang mengatakan: sesungguhnya shalat bukan termasuk iman.”
3. Bantahannya terhadap Mu’tazilah:
Tafsir Makki dipenuhi dengan bantahan terhadap Mu’tazilah, yaitu ketika ia menafsirkan ayat-ayat yang dijadikan dalil oleh Mu’tazilah atas mazhab mereka. Makki mengemukakan pendapat mereka dan istidlal mereka dengan ayat tersebut, kemudian ia mendiskusikan pendapat-pendapat mereka dan membantahnya dengan nalar yang benar yang berpijak pada nash-nash dan bahasa Arab. Berikut ini dikemukakan contoh-contoh bantahan Makki terhadap Mu’tazilah dan diskusinya terhadap pendapat-pendapat mereka.
Ketidakinginan Allah terhadap kekafiran orang kafir:
Makki berkata dalam rangka menafsirkan firman Allah Taala:
“Dan barangsiapa dikehendaki Allah kesesatannya, maka kamu tidak akan sanggup berbuat sesuatu pun untuk (menolak)-nya dari (kehendak) Allah” (Al-Maidah: 41): Ini adalah penghiburan bagi Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam agar tidak bersedih atas kebergesaan orang yang bergegas kepada kekafiran dari kalangan orang-orang munafik dan Yahudi.
Dan kesesatannya: kesesatannya.
“Maka kamu tidak akan sanggup berbuat sesuatu pun untuk (menolak)-nya dari (kehendak) Allah”: tidak ada petunjuk baginya selamanya.
“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia” (Al-Maidah: 41): yaitu kerendahan dan kehinaan, dan membayar jizyah dengan tangan. “Dan di akhirat mereka beroleh azab yang besar.”
Dan Mu’tazilah dan Qadariyah mengklaim bahwa Allah Azza wa Jalla tidak menginginkan kekafiran seorang pun dari makhluk-Nya, dan menginginkan agar seluruh makhluk menjadi mukmin, maka terjadi apa yang tidak Dia inginkan, dan tidak terjadi apa yang Dia inginkan. Mahasuci Allah dari itu. Allah telah berfirman:
“Allah tidak hendak mensucikan hati mereka” (Al-Maidah: 41). Dan berfirman “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan mereka satu umat” (Al-An’am: 35). Dan berfirman “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak membunuh satu sama lain, tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya” (Al-Baqarah: 253). Dan berfirman: “Dan kalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya” (Al-An’am: 112). Dan berfirman: “Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami berikan kepada setiap jiwa petunjuknya, tetapi telah pasti berlaku perkataan dari-Ku” (As-Sajdah: 13). Dan berfirman: “Dan kamu tidak dapat menghendaki (sesuatu) kecuali apabila dikehendaki Allah” (At-Takwir: 29). Dan berfirman: “Dan barangsiapa dikehendaki Allah kesesatannya, maka kamu tidak akan sanggup berbuat sesuatu pun untuk (menolak)-nya dari (kehendak) Allah” (Al-Maidah: 41).
Dan berfirman: “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya” (Yunus: 99).
Dan berfirman: “Bahwa kalau Allah menghendaki, niscaya Dia memberi petunjuk kepada semua manusia” (Ar-Ra’d: 31).
Dan berfirman: “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Dia menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya” (An-Nahl: 93).
Dan dalam Kitabullah Azza wa Jalla dari hal ini sangat banyak tidak terhitung.
Dia mengabarkan dalam semuanya bahwa Dia menginginkan semua yang telah terjadi dan yang akan terjadi, dan bahwa semua peristiwa adalah dari kehendak dan keinginan-Nya, dan bahwa kalau Dia menghendaki niscaya Dia menjadikannya berbeda dari apa yang terjadi, maka Dia menjadikan semua manusia mukmin. Namun Mu’tazilah, semoga laknat Allah atas mereka, memalingkan perkataan mereka dari itu, dan menyelisihi serta berkata: terjadi kekafiran orang kafir bukan atas kehendak Allah Subhanahu wa Taala, Mahasuci Dia dengan kesucian yang agung, tetapi atas kehendak setan.
Dan kaum muslimin telah berijma’ atas perkataan mereka: “Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi.” Dan Mu’tazilah berkata: “Terjadi apa yang tidak Allah kehendaki, Mahaagung kekuasaan dan kebesaran-Nya, yaitu kekafiran orang kafir,” dengan menentang ijma’ umat. Dan Mu’tazilah dalam perkataannya telah memaksa bahwa Allah Taala Dzikruhu tidak memiliki kelebihan atas Iblis, karena Iblis menghendaki agar tidak ada seorang pun yang beriman, maka orang-orang mukmin beriman, maka terjadi kebalikan dari apa yang ia kehendaki, tidak ada perbedaan antara keduanya menurut perkataan mereka. Mahasuci Tuhan kami dari apa yang dikatakan Mu’tazilah dengan kesucian yang agung. Bahkan semua terjadi dari kehendak-Nya, Dia berbuat apa yang Dia kehendaki, Dia memberi taufik kepada siapa yang Dia kehendaki maka ia beriman, dan Dia menghinakan siapa yang Dia kehendaki maka ia kafir. Tidak ada yang dapat membatalkan keputusan-Nya dan tidak ada yang dapat menolak kehendak-Nya. Dia menciptakan siapa yang Dia kehendaki untuk kebahagiaan maka Dia memberinya taufik untuk mengetahuinya, dan Dia menciptakan siapa yang Dia kehendaki untuk kesengsaraan dan Dia menghinakannya dari amal dengan bukan amal ahli kesengsaraan. Setiap orang dimudahkan untuk apa yang ia diciptakan untuknya. Inilah jalan yang lurus. Semoga Allah melindungi kita dari penyimpangan dari kebenaran.
Dan Makki berkata dalam menafsirkan firman Allah Taala: “Orang-orang yang mempersekutukan Allah akan mengatakan: ‘Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya'” (Al-An’am: 148):
Dan maknanya: akan berkata orang-orang musyrik dari Quraisy dan selain mereka yang telah disebutkan sebelumnya, ketika jelas bagi mereka bahwa mereka berada dalam kebatilan, mereka berkata: kalau Allah menghendaki, niscaya kami tidak melakukan itu.
Kemudian Allah mengabarkan kepada kita bahwa perkataan mereka ini telah diucapkan oleh orang-orang sebelum mereka sehingga turun kepada mereka azab, yaitu firman-Nya: “Demikianlah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasul) hingga mereka merasakan azab Kami” (Al-An’am: 148): yaitu turun kepada mereka azab atas perbuatan mereka.
Dan Mu’tazilah berpegang pada ayat ini, maka mereka berkata: sesungguhnya Allah tidak menghendaki kemusyrikan orang-orang musyrik, karena Allah tidak menyebutkan ayat ini kecuali sebagai celaan kepada mereka dalam perkataan mereka: sesungguhnya Allah kalau menghendaki niscaya mereka tidak berbuat syirik, maka mereka menisbatkan apa yang mereka lakukan berupa kemusyrikan bahwa itu terjadi dari kehendak-Nya. Dan kalau perkataan mereka benar, niscaya Dia tidak akan mencela mereka karenanya.
Mereka berkata: maka hal itu menunjukkan bahwa Allah Tabaraka wa Taala tidak menghendaki kemusyrikan orang musyrik. Dan dalam firman Allah Taala setelah ayat ini:
“Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah” (Al-An’am: 144), ada yang menunjukkan batalnya hal tersebut, bahkan Allah adalah yang menentukan setiap perkara baik kemusyrikan maupun selainnya.
Dan makna “Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya” (Al-An’am: 148): yaitu kalau Dia menghendaki, niscaya Dia mengutus kepada bapak-bapak kami seorang rasul yang mengembalikan mereka dari kemusyrikan maka mereka mengikutinya dalam hal itu.
Dan dikatakan: sesungguhnya mereka mengucapkan ini sebagai ejekan, permainan, dan meremehkan, dan kalau mereka mengucapkannya dengan keyakinan dan kebenaran, niscaya hal itu tidak dibantah kepada mereka.
Dan yang tampak dari kedua nash ini:
• Pemindahannya terhadap perkataan Mu’tazilah tentang ketidakinginan Allah terhadap kekafiran orang kafir.
• Banyaknya nash-nash Al-Qur’an yang ia jadikan dalil untuk menetapkan kehendak Ilahi dan penafsirannya dengan ucapannya: “Allah menginginkan semua yang telah terjadi dan yang akan terjadi, dan bahwa semua peristiwa adalah dari kehendak dan keinginan-Nya, dan bahwa kalau Dia menghendaki niscaya Dia menjadikannya berbeda dari apa yang terjadi maka Dia menjadikan semua manusia mukmin,” kemudian ia menjelaskan penyimpangan Mu’tazilah dalam memahaminya.
Dan ia beristidlal terhadap mereka setelah itu dengan ijma’ umat atas perkataannya: “Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi,” dan penyelisihan mereka terhadap ijma’ ini.
Kemudian ia beristidlal dari konsekuensi perkataan mereka bahwa mereka tidak menjadikan bagi Allah Jalla Dzikruhu kelebihan atas Iblis, karena Iblis menghendaki agar tidak ada seorang pun yang beriman maka orang-orang mukmin beriman, maka terjadi kebalikan dari apa yang ia kehendaki, maka tidak ada perbedaan antara keduanya.
Dan dalam nash kedua ia memindahkan istidlal mereka dengan ayat tersebut juga, dan membantah perkataan mereka dengan ayat setelahnya yang menampakkan kerusakan penafsiran mereka, yaitu firman-Nya: “Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah” (Al-An’am: 144). Kemudian ia menjelaskan ayat tersebut dengan cara yang benar yang ia pandang seraya berkata: “Dan makna ‘Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya’ (Al-An’am: 148): yaitu kalau Dia menghendaki, niscaya Dia mengutus kepada bapak-bapak kami seorang rasul yang mengembalikan mereka dari kemusyrikan maka mereka mengikutinya dalam hal itu.”
Dan dikatakan: sesungguhnya mereka mengucapkan ini sebagai ejekan, permainan, dan meremehkan, dan kalau mereka mengucapkannya dengan keyakinan dan kebenaran, niscaya hal itu tidak dibantah kepada mereka.
Dan dari semua yang telah disebutkan, jelaslah kehadiran nash-nash yang mendukung apa yang ia tuju dan membantah apa yang dipahami Mu’tazilah, dan kesalahannya terhadap mereka dalam pemahaman dengan memotong ayat-ayat dari konteksnya, kemudian penjelasan nash-nash ini dengan cara yang sesuai dengan konteks dan ayat-ayat lainnya.
Dan ia berkata di bawah judul: Penciptaan Al-Qur’an. Dan ia berkata dalam firman Allah Taala: “Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahiirah, saaibah” (Al-Maidah: 103):
Artinya: Allah tidak mengharamkan itu. Dan dikatakan maknanya: Allah tidak menjadikan bahiirah, tidak menyambung washiilah, tidak melepas saaibah, dan tidak melindungi haamiy, tetapi orang-orang kafirlah yang mengada-adakan itu.
Dan sekelompok orang bodoh yang mengatakan penciptaan Al-Qur’an berpegang pada firman-Nya: “Sesungguhnya Kami menjadikannya Al-Qur’an” (Az-Zukhruf: 3), bahwa itu bermakna kami melakukannya, yaitu: kami menciptakannya.
Dan ayat ini menampakkan kebodohan mereka, yaitu firman-Nya: “Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahiirah” (Al-Maidah: 103), maka jika “ja’alna” (kami menjadikan) bermakna “khalaqna” (kami menciptakan), maka sesungguhnya Dia menafikan dari diri-Nya di sini kata “ja’ala” (menjadikan), maka siapa yang menciptakan mereka? Ataukah ada pencipta selain Allah?
Dan yang menunjukkan kerusakan perkataan mereka adalah firman Allah Taala: “Dan hendak Kami jadikan mereka pemimpin dan hendak Kami jadikan mereka orang-orang yang mewarisi” (Al-Qashash: 5), maka jika “ja’ala” bermakna “khalaqa” (menciptakan), maka kaum itu tidak ada, padahal telah dikhabarkan tentang mereka bahwa mereka tertindas di muka bumi.
Dan berfirman: “Sesungguhnya Aku menjadikanmu imam bagi manusia” (Al-Baqarah: 124), maka wajib menurut perkataan mereka bahwa Ibrahim Alaihissalam belum diciptakan pada waktu itu.
Dan berfirman: “Dan menjadikan yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu ditumpukkannya semuanya, lalu diletakkannya dalam neraka Jahannam” (Al-Anfal: 37), maka wajib menurut perkataan mereka bahwa telah dibedakan yang buruk dari yang baik, sedangkan ia tidak ada.
Dan berfirman: “Dan mereka menjadikan anak-anak perempuan bagi Allah” (An-Nahl: 57), sebagai hikayat dari orang-orang kafir. Apakah menurut kalian wahai orang-orang bodoh dan Qadariyah mereka menciptakan mereka? Sesungguhnya mereka hanya menamainya.
Dan diwajibkan kepada mereka bahwa Al-Qur’an diciptakan dua kali, karena firman-Nya: “Yang menjadikan Al-Qur’an itu terbagi-bagi” (Al-Hijr: 91), dan firman-Nya: “Kami menjadikannya Al-Qur’an dalam bahasa Arab” (Az-Zukhruf: 3). Dan ini lebih banyak dari yang dapat dihitung. Kata “ja’ala” (menjadikan) bisa bermakna “penjadikan,” “pensifatan,” dan “penamaan,” dan kadang-kadang bermakna penciptaan dengan dalil yang menunjukkannya, seperti firman Allah Taala: “Dan dijadikan daripadanya pasangannya” (An-Nisa: 1), yaitu “dan diciptakan.” Tetapi jika “ja’ala” bermakna “khalaqa” (menciptakan), maka tidak muta’addi (berpredikat) kecuali kepada satu maf’ul (objek).
Dan Makki berkata dalam menafsirkan surah Az-Zukhruf:
Ha Mim Az-Zukhruf: Makkiyyah (turun di Makkah).
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: Surah Az-Zukhruf ayat 1-8: “Ha Mim. Demi Al-Kitab (Al-Quran) yang menjelaskan. Sesungguhnya Kami menjadikannya Al-Quran dalam bahasa Arab agar kamu mengerti. Dan sesungguhnya Al-Quran itu tersimpan di sisi Kami dalam Ummul Kitab (Lauhul Mahfuzh), benar-benar tinggi (kedudukannya) dan penuh hikmah. Maka apakah Kami akan berpaling dari kamu dan tidak menurunkan peringatan kepada kamu, karena kamu kaum yang melampaui batas? Dan berapa banyak nabi yang telah Kami utus kepada umat-umat dahulu. Dan tidak seorang pun nabi datang kepada mereka melainkan mereka selalu mengejeknya. Maka Kami binasakan orang-orang yang lebih kuat daya cengkramannya daripada mereka, dan telah berlalu contoh (cerita) orang-orang dahulu.”
Telah disebutkan sebelumnya penjelasan tentang Ha Mim.
Dan firman-Nya “Wal Kitabil Mubiin” (Demi Al-Kitab yang menjelaskan): adalah sumpah, yaitu menjelaskan bagi siapa yang merenungkannya dan memikirkan pelajaran serta nasihat-nasihatnya. Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Kami menjadikannya Al-Quran dalam bahasa Arab”: artinya Kami menurunkannya dengan bahasa Arab, karena kalian wahai orang-orang yang diberi peringatan dengannya adalah dari bangsa Arab. Dan “ja’alnahu” (kami menjadikannya) di sini membutuhkan dua maf’ul (objek), maka dhamir “hu” (nya) adalah maf’ul pertama, dan “Qur’anan” (Al-Quran) adalah maf’ul kedua.
Ini merupakan dalil yang membatalkan pendapat ahli bid’ah (Muktazilah) bahwa maknanya adalah “khalaqnahu” (Kami menciptakannya). Karena seandainya maknanya “khalaqna” (Kami ciptakan), maka kata tersebut tidak akan membutuhkan kecuali satu maf’ul saja.
Contoh yang serupa adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: Surah Al-Hijr ayat 91: “Orang-orang yang menjadikan Al-Quran terbagi-bagi”, seandainya maknanya adalah “khalq” (menciptakan), maka maknanya akan menjadi: bahwa mereka menciptakan Al-Quran, dan ini adalah hal yang mustahil, dan tidak menjatuhkan mereka ke dalam kesalahan besar ini.
Dan ketidaktahuan yang nyata ini kecuali karena sedikitnya pengetahuan mereka terhadap tashrif (perubahan bentuk) bahasa dan kelemahan mereka dalam mengetahui i’rab (kedudukan kata dalam kalimat).
Kami perhatikan dalam dua teks ini yang ia gunakan untuk membantah Muktazilah tentang pendapat mereka bahwa Al-Quran itu makhluk: bahwa klaim mereka bahwa kata “ja’ala” selalu bermakna “khalq” (menciptakan) akan membawa mereka kepada hal-hal mustahil yang banyak yang tidak mereka yakini. Oleh karena itu, mereka harus mengakui bahwa ayat-ayat yang disebutkan oleh Makki tidak mungkin kata “ja’ala” di dalamnya bermakna “khalq”, tetapi bermakna “shayyara” (menjadikan/mengubah).
Kemudian ia menjelaskan kepada mereka bahwa “ja’ala” bisa juga bermakna “khalq” dan ia menetapkan kaidah nahwu (tata bahasa) untuk membedakan antara “ja’ala” bermakna khalq, dan “ja’ala” bermakna shayyara, dengan mengatakan:
Dan “al-ja’lu” (kata ja’ala) bisa bermakna “al-khalq” (menciptakan) dengan adanya dalil yang menunjukkan hal itu, seperti firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: Surah An-Nisa ayat 1: “Dan menjadikan darinya pasangannya.” Kemudian ia berkata:
Namun jika “ja’ala” bermakna “khalq”, maka ia tidak membutuhkan kecuali satu maf’ul saja.
Perkataan Makki pada firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menjadikannya Al-Quran dalam bahasa Arab.”
“Wa ja’alnahu” (dan Kami menjadikannya) di sini membutuhkan dua maf’ul, maka dhamir “hu” adalah yang pertama, dan “Qur’anan” adalah yang kedua.
Kemudian ia berkata: Dan ini merupakan dalil yang membatalkan pendapat ahli bid’ah bahwa maknanya adalah “khalaqnahu” (Kami menciptakannya). Karena seandainya maknanya “khalaqna”, maka ia tidak akan membutuhkan kecuali satu maf’ul saja. Kemudian ia berkata: Dan tidak menjatuhkan mereka—yaitu Muktazilah—ke dalam kesalahan besar dan ketidaktahuan yang nyata ini kecuali sedikitnya pengetahuan mereka terhadap tashrif bahasa dan kelemahan mereka dalam mengetahui i’rab.
Dari uraian di atas, menjadi jelas bagi kita kesimpulannya tentang kaidah-kaidah nahwu yang membedakan antara makna-makna yang berbeda untuk satu kata yang sama, kebenaran penerapannya, dan hujjah-hujjah yang kuat yang ia gunakan untuk membantah Muktazilah.
Melihat Allah pada Hari Kiamat:
Makki berkata dalam tafsir firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: Surah Al-Qiyamah ayat 22-23: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat.”
Allah Subhanahu Wa Ta’ala—Maha Tinggi sebutan-Nya—berfirman: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri.”
Artinya: indah, nikmat, cantik karena kegembiraan dan kebahagiaan.
Ini adalah pendapat semua ahli tafsir. Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Kepada Tuhannya mereka melihat” artinya: mereka melihat kepada Tuhan mereka.
Ikrimah berkata: Mereka melihat kepada Tuhan mereka dengan penglihatan.
Al-Hasan berkata: “Wajah-wajah pada hari itu berseri-seri,” artinya: indah, “kepada Tuhannya mereka melihat,” ia berkata: mereka melihat kepada Sang Pencipta dan sudah sepatutnya wajah itu berseri-seri karena ia melihat kepada Sang Pencipta.
Athiyyah Al-Aufi berkata: Mereka melihat kepada Allah—Maha Tinggi sebutan-Nya—pandangan mereka tidak dapat meliputi-Nya karena keagungan-Nya, namun Dia meliputi mereka, pandangan tidak dapat menjangkau-Nya, namun Dia menjangkau segala pandangan.
Sebagian ahli bid’ah berkata: Sesungguhnya maknanya adalah “muntazhirah” (menunggu) pahala dari Tuhannya. Dan ini adalah kesalahan dalam bahasa Arab. Ia berkata: Tidak dikatakan “nazhartu ilaihi” dengan makna “intazhartuhu” (aku menunggunya), tetapi dikatakan “nazhartuhu” dengan makna “intazhartuhu”. Dan juga, tidak boleh dikatakan “intazhartu Zaidan” dengan makna: pemberiannya atau budaknya atau pahalanya atau semacam itu, karena di dalamnya terdapat perubahan makna dan pembatalan pembicaraan. Dan juga, sesungguhnya “nazhar” (melihat) disandarkan kepada wajah, sedangkan “intizhar” (menunggu) disandarkan kepada hati. Maka tidak boleh dikatakan: “wajhun muntazhirun laka” (wajah yang menunggu untukmu). Karena teks datang dengan menyandarkan “nazhar” kepada wajah-wajah, maka tidak boleh ditakwilkan dengan makna “intizhar” (menunggu).
Seandainya Allah berfirman: “Qulubun yawma’idhin nadhirah ila rabbiha nazhirah” (Hati-hati pada hari itu berseri-seri, kepada Tuhannya menunggu), maka baik maknanya adalah “intizhar” (menunggu) karena disandarkan kepada hati.
Al-Hasan berkata tentang ayat ini: Ia melihat kepada Allah lalu berseri-seri karena cahaya-Nya, artinya: menjadi nikmat.
Telah diriwayatkan dari Ubadah bin Ash-Shamit bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya aku telah menceritakan kepada kalian tentang Al-Masih Dajjal, bahwa ia pendek, berkaki bengkok, buta, mata kirinya buram, tidak menonjol dan tidak cekung. Jika kalian ragu, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian—Maha Agung dan Maha Mulia—tidaklah buta, dan sesungguhnya kalian tidak akan melihat Tuhan kalian—Maha Tinggi sebutan-Nya—hingga kalian mati.”
Dan telah berdalil orang yang mengingkari penglihatan dengan disandarkannya “nazhar” kepada wajah. Ia berkata: Dan mata tidak disebut wajah, padahal telah disandarkan “nazhar” kepada wajah.
Dan ini adalah kesalahan yang nyata, karena bahasa Arab dari kebiasaannya adalah menamai sesuatu dengan sesuatu yang lain jika dekat dengannya dan bersebelahan dengannya. Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman: Surah Al-Ghasyiyah ayat 8-9: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu nikmat. Terhadap usahanya mereka merasa puas.” Padahal usaha itu dilakukan oleh kaki. Dan telah disandarkan usaha kepada wajah, padahal ia lebih jauh dari kaki dibandingkan mata dengan wajah.
Jika boleh disandarkan usaha badan dan kaki kepada wajah karena melekatnya wajah dengan keduanya, maka menyandarkan “nazhar” kepada wajah yang dimaksudkan dengannya adalah mata lebih boleh dan lebih baik, karena mata berada di wajah dan ia adalah bagian dari wajah. Dan ini adalah hal yang luas dan boleh dalam bahasa dan dalam banyak ayat Al-Quran.
Adapun hadits-hadits yang membenarkan penglihatan kepada Allah—Maha Tinggi sebutan-Nya—di akhirat maka sangat banyak, lebih masyhur dari yang kami sebutkan di sini. Dan yang menunjukkan kebolehan itu dari Al-Quran dan penglihatan adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang mengisahkan tentang Nabi Musa ‘alaihissalam, ia berkata: Surah Al-A’raf ayat 143: “Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada-Mu.” Dan dalam permintaannya untuk melihat terdapat dalil atas kebolehannya, karena Nabi Musa tidak mungkin meminta sesuatu yang tidak boleh dan yang mustahil. Lalu Allah memberitahukan kepadanya bahwa tidak ada seorang pun yang dapat melihat-Nya di dunia.
Adapun firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: Surah Al-An’am ayat 103: “Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan” maka maknanya adalah: tidak dapat diliputi oleh penglihatan. Dan barangsiapa berkata bahwa maknanya adalah: tidak dapat dilihat, maka ia telah keliru, karena hal itu mengharuskan makna Surah Yunus ayat 90: “Hingga ketika ia (Fir’aun) telah dicapai oleh arus” menjadi: “ketika ia dilihat oleh arus.” Dan itu adalah mustahil. Sesungguhnya maknanya adalah: ketika ia diliputi olehnya.
Demikian juga hal itu mengharuskan makna Surah Asy-Syu’ara ayat 61: “Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul” menjadi: sesungguhnya kita akan terlihat. Padahal mereka tidak takut dilihat oleh kaum Fir’aun, mereka hanya takut diliputi oleh mereka. Maka maknanya: sesungguhnya kita akan diliputi.
Demikian juga hal itu mengharuskan makna Surah Thaha ayat 77: “Kamu tidak perlu takut akan tersusul” menjadi: kamu tidak perlu takut akan terlihat. Dan ini adalah mustahil. Allah tidak mengamankannya dari melihat keluarga Fir’aun, tetapi mengamankannya dari diliputi oleh mereka bersama orang-orang yang bersamanya dan dikuasai oleh mereka.
Maka makna dalam ayat tersebut adalah: penglihatan tidak dapat meliputi-Nya di dunia dan tidak pula di akhirat.
Dan makna “Kamu sekali-kali tidak akan dapat melihat-Ku” artinya: kamu sekali-kali tidak akan dapat melihat-Ku di dunia. Maka “ihathah” (meliputi) itu dinafikan, sedangkan melihat-Nya di akhirat tidak dinafikan.
Sebagaimana firman-Nya: Surah Al-Baqarah ayat 255: “Dan mereka tidak mengetahui sesuatu pun dari ilmu-Nya melainkan apa yang Dia kehendaki” tidak menjadi penafian bahwa mereka dapat mengetahui-Nya. Sebagaimana “ihathah” tidak menunjukkan penafian ilmu, demikian juga menafikan “idrak” (pencapaian) tidak menunjukkan penafian penglihatan. Dan sebagaimana boleh bagi makhluk mengetahui beberapa hal namun tidak meliputi-Nya dengan ilmu, demikian juga boleh mereka melihat Tuhan mereka namun pandangan mereka tidak meliputi-Nya.
Maka makna “ru’yah” (penglihatan) berbeda dengan makna “idrak” (pencapaian/meliputi). Oleh karena itu, tidak boleh makna “Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan” adalah: tidak dapat dilihat.
Dan dikatakan: makna “Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan” adalah di dunia, dengan anggapan bahwa “tudrikuhu” bermakna “tarahu” (melihat-Nya), dan “tudrikuhu” di akhirat, yaitu melihat-Nya dengan dalil firman-Nya: “Kepada Tuhannya mereka melihat” dan dengan dalil firman-Nya: Surah Al-Muthaffifin ayat 15: “Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhan mereka.”
Dan ini adalah dalil yang paling jelas dari nash tentang kebolehan penglihatan, karena orang-orang mukmin pasti di akhirat nanti mereka antara terhalang atau tidak terhalang. Maka tidak ada perbedaan antara mereka dengan orang-orang kafir yang Allah kisahkan bahwa mereka terhalang di akhirat. Dan tidak ada faedahnya Allah memberitahukan kepada kita bahwa orang-orang kafir terhalang dari-Nya jika semua terhalang. Maka pasti orang-orang mukmin tidak terhalang dari melihat-Nya berbeda dengan keadaan orang-orang kafir.
Dan dikatakan: makna “Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan” yaitu dengan batasan dan meliputi. Adapun penglihatan, maka ya.
Dan dikatakan: makna “Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan” seperti pencapaian makhluk-Nya, karena penglihatan mereka lemah.
Dan dikatakan: makna “Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan” di dunia dan di akhirat, yaitu penglihatan makhluk yang Allah ciptakan pada mereka, mereka tidak melihat-Nya dengannya. Tetapi Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menciptakan bagi mereka di akhirat indera yang mereka melihat-Nya dengannya. Dan ini adalah klaim yang tidak ada dalil yang menyertainya dari atsar maupun nadzar (rasio). Dan Allah berkuasa atas segala sesuatu.
Dan telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya kalian akan melihat Tuhan kalian pada hari kiamat, sebagaimana kalian melihat ini—maksudnya: bulan—kalian tidak berdesak-desakan dalam melihat-Nya.” Dan dalam sebagian riwayat: “Kalian tidak dirugikan dalam melihat-Nya.” Dan dalam sebagian riwayat: “Sebagaimana kalian melihat matahari tanpa awan.” Dan dalam sebagian riwayat: “Sebagaimana kalian melihat matahari di tengah hari, dan tidak ada di langit awan.” Dan dalam sebagian riwayat: “Sebagaimana kalian melihat bulan malam purnama dan tidak ada di langit awan.”
Dan An-Nahhas telah menyebutkan dalam “tudharrun” dan “tudhamun” serta perbedaan lafazh dan maknanya delapan wajh (kemungkinan):
“Tudharrun” dan “tudhamun” dengan dhammah huruf pertama dan takhfif (peringan). Ia berkata: Dan boleh dalam “tudharrun” dan “tudhamun” dengan dhammah huruf pertama dan tasydid (penggandaan). Ia berkata: Dan boleh “tudhamun” dengan fathah huruf pertama dan tasydid, karena asalnya “tatadhamun” kemudian dibuang salah satu ta seperti “tafarraquu” dan “tasaa’aluun”. Ia berkata: Dan boleh “tudhamun” dengan fathah huruf pertama, tasydid dhad dan mim, dengan anggapan diidghamkan ta kedua ke dalam dhad, sebagaimana firman “tazhaaharuun”.
Demikian juga boleh “tudhamun” dan “tudharrun” dengan taqdir yang sama dalam hal buang (hadhf) dan idgham, dan riwayat keduanya dengan takhfif. Dan maknanya: kalian tidak mendapat bahaya dan tidak pula penganiayaan di sisi Tuhan kalian. Dan barangsiapa meriwayatkannya dengan tasydid dan dhammah huruf pertama, maka maknanya: sebagian kalian tidak membahayakan sebagian yang lain dalam penglihatan dan tidak pula sebagian kalian menganiaya sebagian yang lain, sebagaimana kalian lakukan dalam melihat hilal di dunia ketika kalian berdesak-desakan untuk melihatnya.
Dari tafsir Makki terhadap nash ini kita lihat:
1. Ia menyebutkan berbagai pendapat dalam tafsirnya menurut zhahir (makna lahiriah).
2. Ia menyebutkan pendapat Muktazilah dengan mentakwil nash kepada makna “menunggu” bukan melihat.
3. Ia mengkritik Muktazilah dalam apa yang mereka tuju, karena seandainya itu dari “menunggu” maka akan dita’dikan (ditransitifkan) dengan “ilaa” (kepada), dan karena ia tidak dita’dikan dengan “ilaa”, ini menunjukkan bahwa ia dari “nazhar” (melihat).
Dan juga, sesungguhnya “nazhar” itu disandarkan kepada wajah, sedangkan “intizhar” (menunggu) itu disandarkan kepada hati.
Kemudian ia berdalil dengan hadits Ubadah tentang penglihatan setelah mati.
Kemudian ia memindahkan hujjah orang yang mengingkari penglihatan dengan disandarkannya penglihatan kepada wajah.
Kemudian ia membantahnya dengan berkata: Dan ini adalah kesalahan yang nyata, karena bahasa Arab dari kebiasaannya adalah menamai sesuatu dengan sesuatu jika dekat dengannya dan bersebelahan dengannya. Makki berdalil atas kebenaran perkataan ini dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: Surah Al-Ghasyiyah ayat 8-9: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu nikmat. Terhadap usahanya mereka merasa puas.” Dan Makki mengomentari ayat tersebut dengan berkata:
Dan usaha itu untuk kaki, dan telah disandarkan usaha kepada wajah, padahal ia lebih jauh dari kaki, daripada mata ke wajah.
Kemudian ia berkata: Jika boleh disandarkan usaha badan dan kaki kepada wajah karena melekatnya wajah dengan keduanya, maka menyandarkan “nazhar” kepada wajah yang dimaksudkan dengannya adalah mata lebih boleh dan lebih baik, karena mata berada di wajah dan ia adalah bagian dari wajah. Dan ini adalah hal yang luas dan boleh dalam bahasa dan dalam banyak ayat Al-Quran.
Kemudian ia beralih kepada membenarkan kebolehan melihat Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada hari kiamat dengan Al-Quran dan penglihatan. Dan ia menyebutkan permintaan Nabi Musa ‘alaihissalam untuk melihat Tuhannya dan bahwa seandainya itu tidak mungkin, ia tidak akan memintanya, karena Nabi Musa tidak mungkin meminta sesuatu yang tidak boleh. Maka Allah memberitahukan kepadanya bahwa tidak ada seorang pun yang melihat-Nya di dunia.
Kemudian ia beralih kepada ayat yang dijadikan dalil oleh Muktazilah tentang tidak adanya penglihatan Surah Al-An’am ayat 103: “Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan, dan Dia-lah yang Maha melihat” dan ia menafikan bahwa “idrak” di sini bermakna “nazhar” (melihat), tetapi ia bermakna “ihathah” (meliputi), dan ia berdalil untuk itu dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: Surah Yunus ayat 90: “Hingga ketika ia telah dicapai oleh arus” yaitu diliputi olehnya. Demikian juga firman-Nya: Surah Asy-Syu’ara ayat 61: “Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul” artinya: diliputi.
Kemudian ia berkata: Maka makna “ru’yah” (penglihatan) berbeda dengan makna “idrak” (pencapaian).
Kemudian ia berkata: Seandainya kita mengakui bahwa ia bermakna “ru’yah” (penglihatan), maka itu adalah untuk penglihatan di dunia saja dengan dalil firman-Nya tentang orang-orang kafir: Surah Al-Muthaffifin ayat 15: “Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhan mereka.” Makna itu bahwa orang-orang mukmin tidak terhalang. Kemudian ia berdalil dengan hadits-hadits shahih yang menjelaskan kemungkinan penglihatan dan bahwa ia datang dengan riwayat-riwayat yang bermacam-macam yang menegaskan makna ini.
Dan dari semua yang telah disebutkan, terlihat jelas bagi kita kekuatan Makki dalam berpikir dan berargumen, ketelitiannya dalam memahami dan menggali hukum, serta kepercayaannya terhadap bahasa Arab dan kedalamannya dalam memahami kehalusan dan rahasia-rahasianya, serta penggunaannya semua itu dalam pemikiran yang benar yang membawa kepada pemahaman yang teliti dan tafsir yang benar. Selesai.
Aku (penulis) berkata: Dan setelah menyebutkan apa yang dikatakan oleh Dr. Farhat, kami tutup penelitian ini dengan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Syaikhul Islam berkata dalam Majmu’ Fatawa ketika berbicara tentang turunnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan firman-Nya: Surah Al-An’am ayat 103: “Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan, dan Dia-lah yang Maha melihat”: Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman: “Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan, dan Dia-lah yang Maha melihat.” Ibnu Abi Hatim berkata dalam tafsirnya: Telah menceritakan kepada kami Abu Zur’ah, telah menceritakan kepada kami Manjab bin Al-Harits, telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Umarah dari Abu Rauq, dari Athiyyah Al-Aufi, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan Dia-lah yang Maha melihat” beliau bersabda: “Seandainya jin dan manusia, setan dan malaikat, sejak mereka diciptakan hingga mereka fana berbaris dalam satu barisan, mereka tidak akan pernah dapat meliputi Allah selamanya.” Maka yang keagungan-Nya seperti ini, bagaimana mungkin ia dibatasi oleh makhluk dari makhluk-makhluk, langit atau selainnya? Hingga dikatakan: Sesungguhnya jika Dia turun ke langit dunia, maka Arsy menjadi di atas-Nya. Atau menjadi sesuatu dari makhluk-makhluk yang membatasi-Nya dan meliputi-Nya, Maha Suci Dia dan Maha Tinggi.
Jika ada yang berkata: Dia berkuasa atas apa yang Dia kehendaki? Dikatakan: Maka katakanlah: Dia berkuasa untuk turun, Maha Suci Dia dan Maha Tinggi, dan Dia tetap di atas Arsy-Nya. Dan jika engkau berdalil dengan kemutlakan kekuasaan dan keagungan tanpa pembedaan, maka yang lebih besar dalam kekuasaan dan keagungan, lebih layak untuk disifati dengannya daripada yang tidak demikian. Karena barangsiapa yang membayangkan Yang Maha Agung yang tidak ada yang lebih agung dari-Nya dapat mengecil hingga diliputi oleh makhluk-Nya yang kecil, dan menjadikan ini dari kategori kekuasaan dan keagungan, maka perkataannya: Sesungguhnya Dia turun dengan tetap keagungan dan ketinggian-Nya di atas Arsy, lebih besar dalam kekuasaan dan keagungan, dan itulah yang di dalamnya terdapat kesesuaian dengan syariat dan akal.
Dan ini sebagaimana dikatakan oleh sekelompok—termasuk Abu Thalib Al-Makki—ia berkata: Jika Dia menghendaki, hal yang paling kecil pun meluaskan-Nya, dan jika Dia menghendaki, tidak ada sesuatu pun yang meluaskan-Nya. Dan jika Dia menginginkan, segala sesuatu mengenal-Nya, dan jika Dia tidak menginginkan, tidak ada sesuatu pun yang mengenal-Nya. Jika Dia mencintai, Dia ditemukan pada setiap sesuatu, dan jika Dia tidak mencintai, Dia tidak ditemukan pada sesuatu pun. Dan Dia telah melampaui batas dan ukuran, dan telah mendahului perkataan dan takdir. Pemilik sifat-sifat yang tidak terhitung, dan takdir yang tidak terbatas. Tidak terkurung dalam bentuk, dan tidak terbatas dengan sifat, dan tidak dihukumi atas-Nya dengan perkataan, dan tidak menampakkan diri dengan satu sifat dua kali, dan tidak menampakkan diri dalam satu bentuk untuk dua orang, dan tidak datang dari-Nya dengan satu makna dua kalimat, bahkan setiap penampakan dari-Nya ada bentuknya, dan untuk setiap hamba ketika Dia menampakkan diri ada sifatnya, dan dari setiap pandangan ada perkataan, dan dengan setiap perkataan ada pemahaman, dan tidak ada akhir bagi penampakan-Nya, dan tidak ada batas bagi sifat-sifat-Nya.
Aku berkata —yakni Syaikhul Islam—: Abu Thalib rahimahullah beserta para pengikutnya (kaum Salimiyyah) —yakni para pengikut Syaikh Abu Al-Hasan bin Salim, murid Sahl bin Abdullah At-Tustari— mereka memiliki pengetahuan, ibadah, kezuhudan, serta mengikuti sunnah dan jamaah dalam kebanyakan masalah yang dikenal di kalangan Ahlus Sunnah, sebagaimana mereka dikenal dengan hal itu.
Mereka menisbatkan diri kepada dua imam besar dalam sunnah: Imam Ahmad bin Hanbal dan Sahl bin Abdullah At-Tustari.
Di antara mereka ada yang bermazhab fikih Malik bin Anas, seperti keluarga Syaikh Abu Muhammad dan lainnya. Sebagian lagi ada yang bermazhab Syafi’i.
Dan berkata sekelompok dari kalangan ulama mutaakhirin bahwa tidak ada perkataan mereka kecuali terdapat di dalamnya sejenis kesalahan karena banyaknya syubhat yang terjadi dari ahli bidah. Oleh karena itu, dijumpai dalam banyak kitab yang disusun dalam ushul fikih, ushul din, fikih, zuhud, tafsir, dan hadits, dari orang yang menyebutkan dalam pokok yang agung beberapa pendapat, dan menukil dari pendapat manusia berbagai macam, sedangkan pendapat yang dengannya Allah mengutus Rasul-Nya tidak disebutkannya, karena ketidaktahuannya tentang hal itu, bukan karena kebenciannya terhadap apa yang dianut Rasul.
Dan mereka ini terdapat dalam perkataan mereka beberapa hal yang mereka ingkari sebagian dari apa yang terjadi dari perkataan Abu Thalib dalam sifat-sifat – seperti hulul (bersatunya Tuhan dengan makhluk) dan lainnya – yang diingkari oleh para imam ilmu dan agama dan mereka menisbatkan mereka kepada hulul karena hal itu. Oleh karena itu, Abu al-Qasim bin Asakir berbicara tentang Abu Ali al-Ahwazi ketika ia menyusun cacat-cacat Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan ini keutamaannya. Abu Ali al-Ahwazi adalah dari kalangan Salimiyyah, lalu sekelompok orang menisbatkan mereka kepada hulul. Dan Qadhi Abu Ya’la memiliki kitab yang disusunnya dalam bantahan terhadap Salimiyyah.
Dan mereka dalam apa yang diperdebatkan oleh para penentang mereka – seperti Qadhi Abu Ya’la dan lainnya, seperti pengikut al-Asy’ari dan selain mereka yang menentang mereka – termasuk dalam jenis perdebatan manusia. Terkadang dibantah kepada mereka yang hak dan batil, terkadang dibantah kepada mereka hak dari hak mereka, terkadang dibantah batil dengan batil, dan terkadang dibantah batil yang membenarkan.
Demikian pula, al-Khatib al-Baghdadi menyebutkan dalam “Tarikhnya” bahwa sekelompok ulama mengingkari sebagian dari apa yang terjadi dalam perkataan Abu Thalib tentang sifat-sifat. Dan apa yang terjadi dalam perkataan Abu Thalib tentang hulul, sebagiannya menyebar kepada selain dia dari para syekh yang mengambil darinya seperti Abu al-Hakam bin Barjan dan semisalnya.
Adapun Abu Ismail al-Anshari penulis “Manazil al-Sairin”, tidak ada dalam perkataannya sesuatu dari hulul umum, tetapi dalam perkataannya ada sesuatu dari hulul khusus dalam hal hamba yang arif yang mencapai apa yang ia namakan sebagai “maqam tauhid”, dan ia menampakkan darinya apa yang tidak ditampakkan oleh Abu Thalib, tetapi ia mengisyaratkannya.
Adapun “hulul umum”, maka dalam perkataan Abu Thalib terdapat bagian besar darinya, dengan menyatakan dirinya bebas dari lafal hulul. Karena sesungguhnya ia menyebutkan perkataan yang banyak dan bagus dalam tauhid, seperti ucapannya: Yang Maha Mengetahui yang tidak bodoh, Yang Maha Kuasa yang tidak lemah, Yang Maha Hidup yang tidak mati, Yang Maha Berdiri yang tidak lalai, Yang Maha Penyantun yang tidak bodoh, Maha Mendengar lagi Maha Melihat, Raja yang tidak hilang kerajaan-Nya, Qadim (azali) tanpa waktu, Akhir tanpa batas, Ada yang tidak pernah tiada, hingga ia berkata: Seakan-akan Dia di depan segala sesuatu, di belakang segala sesuatu, di atas segala sesuatu, dan bersama segala sesuatu, mendengar segala sesuatu, dan lebih dekat kepada segala sesuatu daripada sesuatu itu sendiri, karena Dia dengan itu bukan tempat bagi segala sesuatu, karena segala sesuatu bukanlah tempat bagi-Nya. Seakan-akan Dia bersemayam di atas Arasy, bagaimana Dia kehendaki tanpa takkiyif (mempertanyakan bagaimana) dan tanpa tasybih (menyerupakan), dan sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan meliputi segala sesuatu.
Dan ia menyebutkan perkataan lain yang berkaitan dengan makhluk dan cakupan sebagiannya terhadap sebagian yang lain sesuai dengan apa yang ia lihat, kemudian berkata: Dan Allah Mahamulia keagungan-Nya dan Mahaagung urusan-Nya adalah Zat yang menyendiri dengan Diri-Nya, tunggal dengan sifat-sifat-Nya, terpisah dari seluruh makhluk-Nya, tidak bersemayam pada benda-benda dan tidak bersemayam pada-Nya sifat-sifat yang baru, tidak ada dalam Zat-Nya selain-Nya, dan tidak ada pada selain-Nya dari Zat-Nya sesuatu, tidak ada dalam makhluk kecuali makhluk, dan tidak ada dalam Zat kecuali Khaliq (Sang Pencipta).
Saya berkata: Dan ini menafikan hulul sebagaimana ia nafikan pada awalnya.
Wafatnya: Tahun empat ratus tiga puluh tujuh Hijriyyah.
Di antara karya-karyanya: “Musykil I’rab al-Quran”, “al-Mujaz” dalam qiraat, “Syarh Kalla wa Balla wa Na’am”, dan lain-lain yang banyak.
3592 – Al-Makisini
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli qiraat: Makki bin Rayyan bin Syabbah bin Shalih, Abu al-Haram, al-Makisini, kemudian al-Maushili, yang buta, Shain ad-Din.
Di antara guru-gurunya: Ibnu al-Khasyab, al-Kamal al-Anbari dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: As-Sakhawi, al-Qaushi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Kamil: “Ia adalah orang yang mengetahui nahwu, bahasa, dan qiraat, tidak ada yang sepertinya di zamannya, dan mengetahui fikih dan hisab dengan pengetahuan yang baik, dan ia termasuk hamba-hamba Allah yang terbaik dan orang-orang shalih mereka, semoga Allah merahmahinya.”
• Wafayat al-A’yan: “Dan ia disebutkan oleh Abu al-Barakat Ibnu al-Mustaufi dalam ‘Tarikh Irbil’ lalu berkata: Dia adalah orang yang mengumpulkan berbagai cabang sastra dan hujjah perkataan Arab, yang disepakati tentang agama dan akalnya, dan yang disepakati tentang ilmu dan keutamaannya… Dan ia senantiasa berpihak kepada Abu al-‘Ala’ al-Ma’arri, dan bergembira jika puisinya dibacakan kepadanya, karena kesamaan antara keduanya dalam kebutaan dan sastra, lalu ia menempuh jalannya dalam puisi.”
• As-Siyar: “Dan ia memiliki takwa dan shalih, kecuali bahwa ia berpihak kepada Abu al-‘Ala’ al-Ma’arri karena kesamaan keduanya dalam sastra dan kebutaan karena cacar.”
• Al-‘Ibar: “Dan tidak ada bagi penduduk Jazirah pada masanya dalam bidangnya yang sepertinya.”
Saya berkata: Maksudnya Jazirah Maushil.
• Al-Bughyah: “Dan ia adalah orang yang shalih, mulia akhlaknya, sabar terhadap para penuntut ilmu, dan padanya dari setiap ilmu ada bagian, dan yang dominan padanya adalah ilmu nahwu dan qiraat.”
• Tarikh al-Islam: “Ia mahir dalam qiraat dan menguasainya, dan mengajarkan qiraat kepada manusia sepanjang masa, dan penduduk Maushil belajar darinya.”
Wafatnya: Tahun enam ratus tiga Hijriyyah.
3593 – Al-Mukhlishi
Ahli tafsir: Munabbih bin Muhammad bin Ahmad bin Ali bin Yanal bin Abi Sahl, Abu Wahb, Ibnu Abi Ja’far, al-Mukhlishi al-Hanafi.
Lahir: Tahun empat ratus tiga puluh sembilan Hijriyyah.
Di antara guru-gurunya: Abu Hamid Ahmad bin Muhammad asy-Syuja’i, Abu Nashr Ahmad bin Muhammad bin Hamdan al-Haddad dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Abdullah al-Baidhawi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Thabaqat al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Ahli fikih Hanafi, ia adalah ahli fikih, penyair, pengkhotbah, baik khotbahnya, bagus pengetahuannya tentang tafsir. Ia datang ke Baghdad sebagai jamaah haji pada tahun empat ratus sembilan puluh enam, dan berhadits di sana.”
3594 – Al-Muntajab
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir, ahli qiraat: Al-Muntajab bin Abi al-‘Izz bin Rasyid al-Hamdani, Abu Yusuf, Muntajab ad-Din.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Thabarzad, al-Kindi, Abu al-Jud dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: An-Nizham at-Tabrizi, ash-Sha’in al-Wasithi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifat al-Qurra’: “Ia adalah pemimpin dalam qiraat dan bahasa Arab, rendah hati, sufi… An-Nizham at-Tabrizi berkata: Saya membaca dengan empat riwayat kepada al-Muntajab dan saya membaca kepadanya secara sembunyi-sembunyi dari guru kami ‘Alam ad-Din – yaitu as-Sakhawi – dan para sahabat guru kami tidak berani membaca kepada al-Muntajab, lalu sebagian penuntut ilmu memberi tahu kepada Syaikh ‘Alam ad-Din, lalu ia berkata: Ini bukan seperti yang lain, ini membaca dan pergi dan tidak banyak omong kosong…”
• As-Siyar: “Syaikh para ahli qiraat… dan syaikh qiraat di az-Zanjiliyyah.”
• Ghayah an-Nihayah: “Imam yang sempurna, ‘allamah (sangat berilmu).”
• Thabaqat al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Imam yang sempurna, ‘allamah…”
• Saya berkata: Adz-Dzahabi mengomentari ungkapan ini lalu berkata: Pasarnya lesu meskipun ada al-‘Ilm as-Sakhawi, selesai nukilan dari ad-Dawudi.
• Al-A’lam: “Ahli bahasa Arab dan qiraat, terkenal dan wafat di Damaskus.”
• Saya berkata: Berkata Dr. Fahmi Hasan an-Namr dalam mukadimah tahqiqnya untuk kitab “al-Farid fi I’rab al-Quran al-Majid” halaman tiga puluh sembilan dan di bawah judul: Mazhabnya dalam fikih: “Al-Muntajab al-Hamdani semoga Allah merahmahinya menganut mazhab Syafi’i – dan ini adalah mazhab Ayyubiyyin – dan ia mengkhususkan diri dengan peradilan, karena ini adalah mazhab negara. Dan Fathimiyyin sebelum itu telah membatalkan pengamalan dengannya.
Dan yang membaca kitab al-Farid fi I’rab al-Quran al-Majid dapat merasakan bahwa al-Muntajab berdiri di sisi mazhab Syafi’i, maka kita mendapatinya sering membawakan pendapat tafsir atau fikih kemudian setelah itu menyatakan bahwa itu adalah mazhab Imam asy-Syafi’i, dan ia tidak berdalil dengan perkataan salah seorang dari imam empat selain asy-Syafi’i.”
Kemudian berkata peneliti di bawah judul: Mazhabnya dalam akidah: “Yang paling penting yang menjadi ciri kehidupan agama pada masa Ayyubiyyah adalah menghilangkan jejak-jejak mazhab Syi’ah dan menguatkan mazhab Sunni di berbagai penjuru negara. Dan pengarang kami semoga Allah merahmahinya adalah termasuk orang yang menempuh jalan ini.
Maka kita mendapatinya membela mazhab Sunni, dan membelanya. Terkadang ia menyifati mazhab Mu’tazilah bahwa itu sesat, dan terkadang ia menyifatinya bahwa itu dibangun atas ghuluw (berlebih-lebihan), dan kadang-kadang ia mengisyaratkan kepada orang yang menyelisihi Ahlu as-Sunnah bahwa ia adalah ahli bidah zindiq.
Ketika mengi’rab firman Allah Ta’ala: “Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilih. Tidak ada pilihan bagi mereka. Mahasuci Allah dan Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (Surat al-Qashash ayat 68)
Berkata al-Muntajab dalam (ma) yang pertama ada tiga segi:
Pertama: Dan ini adalah segi yang benar dan inilah yang dianut jumhur: bahwa ia adalah maushulah (kata sambung).
Kedua: Bermakna (man).
Ketiga: Bermakna kaifa (bagaimana), maka ia menjadi ma’mul (objek) dari (yasyaa’).
Dan pada yang kedua – juga – ada tiga segi:
Pertama: Dan ini yang dipilih dan inilah yang dianut para mashayikh dari Ahlu as-Sunnah: bahwa ia nafiyah (menafikan), karena ia jika nafiyah menunjukkan bahwa semua perkara dengan kekuasaan Allah dan pilihan-Nya, dan tidak ada bagi hamba pada perkara-perkara itu sesuatu selain usahanya dengan takdir. Dalam hadits ada yang menguatkan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah menakdirkan takdir-takdir dan menuliskannya sebelum Dia menciptakan langit dan bumi lima puluh ribu tahun.”
Dan dalam riwayat lain:
“Allah telah selesai dari takdir-takdir dan urusan dunia sebelum Dia menciptakan langit dan bumi lima puluh ribu tahun.”
Dan ia berkata ketika firman Allah Subhanahu: “Dan Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu kerjakan.” (Surat ash-Shaffat ayat 96)
Pada (ma) ada beberapa segi: Ia bisa menjadi masdariyyah (kata penghubung infinitif) dalam kedudukan nashab (objek) di’athafkan kepada kaf dan mim dalam (khalaqakum), artinya: Dan Allah menciptakan kalian dan perbuatan kalian.
Dan ini adalah segi yang bagus karena di dalamnya ada dalil bahwa perbuatan-perbuatan hamba adalah makhluk Allah Ta’ala – baik kebaikan maupun keburukan.
Dan ia bisa menjadi maushulah dalam kedudukan nashab juga di’athafkan kepada yang disebutkan tadi dengan makna: Dan Allah menciptakan kalian dan apa yang kalian kerjakan darinya berupa patung-patung, maksudnya: kayu dan batu, dan tetaplah perbuatan-perbuatan dan gerakan-gerakan tidak termasuk dalam penciptaan Allah Ta’ala.
Dan dengan takwil ini sah bahwa ia menjadi maushulah, bukan atas dasar bahwa ia umum untuk semua perkara sebagaimana yang dituju oleh Mu’tazilah yang sesat.
Dan cukuplah bagimu dalil firman Allah Ta’ala dalam Surat al-Anbiya’: “Dia (Ibrahim) berkata: Sebenarnya Tuhan kamu adalah Tuhan langit dan bumi yang menciptakan keduanya.” (Surat al-Anbiya’ ayat 56) maksudnya patung-patung.
Dan ia berkata ketika firman Allah Subhanahu: “Wajah-wajah pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya memandang.” (Surat al-Qiyamah ayat 22-23)
Dan (nadhirah) yang pertama dari nadhrah an-na’im, yaitu kecerahan. Dan yang kedua dari nazhar al-‘ain (penglihatan mata), dan (ila) termasuk sifatnya, artinya: memandang kepada Tuhannya khususnya dengan pandangan ru’yah dan ‘iyan (melihat langsung), tidak memandang kepada selain-Nya.
Dan untuk makna ini yaitu pengkhususan, dimajukan ma’mulnya yaitu (ila rabbiha), sebagaimana dimajukan khabar untuk itu dalam seperti firman Allah Jalla Dzikruhu: “Kepada Tuhanmu pada hari itu tempat kembali.” (Surat al-Qiyamah ayat 12), dan “Kepada Tuhanmu pada hari itu penghalaan.” (Surat al-Qiyamah ayat 30). Dan bukan perkataan orang yang berkata: Sesungguhnya (nazhirah) bermakna muntazhirah (menunggu) – dengan benar, karena nazharat jika bermakna inzhar (menunggu) tidak masuk padanya huruf ghayah (tujuan), dikatakan: nazhartU fulanan, artinya: aku menunggunya, dan tidak dikatakan: nazhartU ilaihi.
Dan perkataan orang yang berkata: Dan ia adalah sebagian ghulat (ekstrimis) Mu’tazilah, (ila) di sini adalah isim bermakna nikmat dan ia tunggal dari aala’, artinya: menunggu nikmat Tuhannya – bukan dengan benar juga, karena Allah Ta’ala mengabarkan tentang wajah-wajah bahwa ia bernikmat, maka nikmat masuk padanya dan tanda-tandanya tampak padanya, lalu bagaimana kita memandang kepada apa yang Allah Jalla Dzikruhu kabarkan bahwa ia ada padanya? Sesungguhnya dipandang kepada sesuatu yang ia tidak ada.
Dan segi yang benar adalah yang pertama dan inilah yang dianut jumhur, dan ia bahwa yang dimaksud adalah ru’yah (melihat) Allah Jalla Dzikruhu, dan barangsiapa yang meyakini selain ini maka ia adalah ahli bidah zindiq.
Dan ia berkata ketika firman Allah Subhanahu: “Dari kejahatan apa yang Dia ciptakan.” (Surat al-Falaq ayat 2)
Dan dibaca: (min syarri ma khalaq) dengan tanwin, dan (ma) atas ini tidak terlepas bahwa ia menjadi nafiyah, atau masdariyyah, atau shilah (kata penghubung). Maka tidak boleh ia menjadi nafiyah dengan makna: tidak ada kejahatan dari apa yang Dia ciptakan, karena dua hal:
Pertama: Bahwa Allah Ta’ala adalah Pencipta segala sesuatu, baik kebaikan maupun keburukan, dan inilah yang dianut jumhur dari ulama dan itu adalah hujjah.
Dan di antara dalil-dalil keberagaman al-Muntajab kepada mazhab Ahlu as-Sunnah:
a- Berpegang teguh kepada ijma’:
Dan ia adalah pilar dari pilar-pilar Ahlu as-Sunnah sedangkan Mu’tazilah mengingkarinya. Dan telah berdalil dengannya al-Hamdani ketika mengi’rab firman Allah Ta’ala: “Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin kecuali karena tersalah.” (Surat an-Nisa’ ayat 92)
Ia berkata: (illa khatha’an) di dalamnya ada beberapa segi:
Pertama: Bahwa ia istitsna’ munqathi’ (pengecualian terputus), dan tidak boleh ia menjadi muttashil (tersambung) dengan ijma’ dari ahli ilmu ini, karena dalam itu ada membolehkan pembunuhan karena salah.
Dan kesalahan tidak sah padanya kebolehan, sebagaimana tidak sah padanya larangan, karena ia diangkat dari umat dengan ijma’ umat dengan kesaksian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Diangkat dari umatku kesalahan, lupa, dan apa yang mereka dipaksa untuk melakukannya.”
Dan ketika mengi’rab firman Allah Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu.” (Surat al-Ma’idah ayat 6)
Berkata al-Muntajab: (bi ru’usikum) ba’ untuk ilshaq (melekatkan), dan yang dimaksud adalah melekatkan usap pada kepala, dan orang yang mengusap sebagiannya atau semuanya melekatkan usap pada kepalanya.
Dan yang wajib darinya adalah apa yang berlaku padanya nama usap dengan dalil apa yang diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap pada nasiahnya (dan ini adalah mazhab asy-Syafi’i).
Dan nashiyah menurut Arab adalah bagian depan rambut kepala, maka orang yang mengusap paling sedikit bagian dari bagian depan kepalanya mengusap pada nashiyahnya sesuai dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan hadits adalah hujjah atas orang yang menyelisihinya dalam itu, dan mentakdirkan nashiyah dengan seperempat kepala berdalil dengan hadits yang disebutkan tadi, dan ia atas keduanya karena apa yang saya sebutkan bahwa nashiyah menurut Arab adalah bagian depan rambut kepala tanpa taqyid (pembatasan) dan tanpa taqdier (perkiraan).
Dan seandainya bersumpah orang yang bersumpah bahwa ia tidak akan memukul pada nashiyah fulan lalu ia memukul pada paling sedikit bagian dari bagian depan kepalanya, niscaya ia melanggar sumpah dengan ijma’, dan itu adalah hujjah.
Dan setelah itu… Maka telah tetap bagi kita dengan dalil-dalil yang memutuskan bahwa “al-Muntajab al-Hamdani” semoga Allah merahmahinya adalah Syafi’i Sunni.”
Saya mengatakan: Sungguh kami telah menyampaikan pembahasan sebelumnya tentang mazhab dan akidah pemilik biografi (Al-Muntajab) untuk kepentingan, dan supaya tidak mengulang penyampaian apa yang beliau katakan dalam penakwilan sifat-sifat menurut Muktazilah, dan hal-hal lain dari kitabnya yang disebutkan. Dan karena ketidaktahuan para peneliti terdahulu terhadap kitab “Al-Farid fi I’rab Al-Quran Al-Majid” karya Al-Muntajab terhadap keyakinannya, dan ini menunjukkan kebodohan yang jelas dalam membedakan di kalangan sebagian besar dari para ahli ilmu syariat di satu sisi dan para ahli ilmu bahasa Arab dan sastra dan sejarah serta ilmu-ilmu sastra dan ilmu pengetahuan lainnya pada masa kita ini di sisi lain, antara keyakinan Salaf Ahlul Kitab wal Sunnah, dan antara keyakinan kelompok-kelompok lain, Asyariyah atau Maturidiyah atau Ibadhiyah, dan kelompok-kelompok lain dari kaum muslimin, maka pemilik biografi ini: ia bermazhab Syafii, benar, tetapi ia berakidah Asyari dan apa yang kedua peneliti sampaikan dari tulisannya tentang sifat-sifat adalah jelas, hingga keduanya menyebutkan: bahwa ia hidup pada masa Ayyubiyah yang ditandai dengan akidah Asyariyah, yang di dalamnya kaum Ayyubiyah menghapuskan Fathimiyyin penganut mazhab Syiah di Mesir, melalui para hakim muslimin dan ulama mereka terutama yang berada pada mazhab dan akidah mereka yang terkenal pada masa itu, dan pemilik biografi adalah seperti itu, Syafii, Asyari… dan Allah lebih mengetahui.
Wafatnya: (643 Hijriah) enam ratus empat puluh tiga.
Dari karya-karyanya: “Ad-Durrah Al-Faridah” yaitu syarah Asy-Syatibiyyah, dan syarah “Al-Mufashshal” karya Az-Zamakhsyari dan “Al-Farid fi I’rab Al-Quran Al-Majid”.
3595 – Ibnu Al-Munajja
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufasir: Al-Munajja bin Utsman bin As’ad, Abu Al-Barakat Ibnu Al-Munajja At-Tanukhi Ad-Dimasyqi Al-Hanbali, Zainuddin.
Lahir: tahun (631 Hijriah) enam ratus tiga puluh satu.
Dari guru-gurunya: As-Sakhawi, dan Ibnu Maslamah, dan Al-Qurthubi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu Al-Atha, dan Al-Mizzi, dan Al-Birzali, dan Taqiyuddin Ibnu Taimiyah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
1. Al-Bidayah: “Imam alim ulama besar mufti kaum muslimin, pemimpin yang sempurna… syaikh Hanabilah dan ulama mereka… dan ia telah dikumpulkan baginya antara kebaikan penampilan dan agama dan ilmu dan kedudukan dan kesahihan pemikiran dan akidah dan debat dan banyak sedekah dan ia senantiasa tekun dalam kesibukan mulai hingga wafat…”
2. Dzail Thabaqat Al-Hanabilah: “Dan ia memiliki amalan-amalan shalih berupa shalat dan zikir, dan baginya banyak mengutamakan orang lain dan kebaikan, ia memberi berbuka puasa kepada orang-orang fakir pada sebagian malam dan pada bulan Ramadhan seluruhnya dan ia memiliki akhlak yang baik. Dan Al-Birzali berkata: Ia adalah alim dalam berbagai cabang ilmu: dari fikih dan dua ushul dan nahwu dan ia memiliki kemampuan dalam tafsir dan kepadanya berakhir kepemimpinan mazhabnya dan terkumpul baginya ilmu dan agama dan harta dan kedudukan, dan penampilan yang baik dan ia sahih pemikirannya, bagus debatnya sabar di dalamnya, dan baginya kebaikan dan sedekah dan ia senantiasa menetap di Masjid Damaskus tanpa ada honorarium selesai”
3. Iqd Al-Juman: “Syaikh imam alim amil ulama besar mufti kaum muslimin syaikh Hanabilah dan ulama mereka ia mendengar hadits dan belajar fikih, dan cemerlang dalam berbagai cabang ilmu dari ushul dan furu’ dan bahasa Arab dan tafsir”
4. Asy-Syadzarat: “Salah satu yang kepadanya berakhir kepemimpinan mazhab ushul dan furu’… dengan penguasaan mendalam dalam bahasa Arab dan pemikiran dan penelitian dan banyaknya puasa dan shalat dan kewibawaan dan keagungan”
Wafatnya: (695 Hijriah) enam ratus sembilan puluh lima.
Dari karya-karyanya: “Al-Mumti’ Syarh Al-Muqni'” dalam cabang-cabang Hanabilah empat jilid, dan “Tafsir” besar untuk Al-Quran Al-Azhim dan lain-lain.
3596 – Abu Al-Hakam Asy-Syadzuni
Ahli nahwu, ahli bahasa: Mundzir bin Umar bin Abdul Aziz Asy-Syadzuni, Abu Al-Hakam.
Dari guru-gurunya: Muhammad bin Futhais Al-Ilbiri dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Yusuf bin Muhammad Asy-Syadzuni dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
1. Tarikh Ulama Al-Andalus: “Ia adalah alim dalam nahwu dan bahasa penyair berbakat banyak syair, mengetahui ilmu kalam dan hujah”
Wafatnya: tahun (334 Hijriah) tiga ratus tiga puluh empat.
3597 – Al-Musyaddali
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufasir Nashiruddin, Manshur bin Ahmad bin Abdul Haq bin Sadrhan bin Falah Al-Musyaddali -dan dikatakan: Al-Musyadzali- Az-Zawawi.
Lahir: (631 Hijriah) enam ratus tiga puluh satu.
Dari guru-gurunya: Izzuddin Ibnu Abdus Salam, dan Shadruddin Sulaiman Al-Hanafi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Manshur Az-Zawawi, dan Ibnu Marzuq Al-Jadd, dan Ibnu Al-Musfir dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
1. Unwan Ad-Dirayah: “Syaikh fakih, teliti yang sempurna, cemerlang yang menguasai berbagai ilmu ia memiliki ilmu dalam fikih dan ushulul din dan ia memiliki partisipasi dalam ilmu mantiq dan ilmu bahasa Arab… dan ia berbicara tentang tafsir Kitabullah Ta’ala dan hadits Rasul shallallahu alaihi wasallam…”
2. Ad-Durar: “Ia menonjol dan kembali dengan ilmu-ilmu yang banyak dari ushul dan fikih dan sastra dan kalam dan tasawuf dan mengumpulkan karya-karya dan menghadap kepada ibadah dan kesibukan dengan ilmu”
3. Syajarah An-Nur: “Imam yang unik satu-satunya alim yang menguasai berbagai ilmu hafizh mujtahid syaikh yang utama dari ahli syura dan fatwa dalam ilmu-ilmu dan permasalahan”
Wafatnya: (731 Hijriah) tujuh ratus tiga puluh satu.
Dari karya-karyanya: ia memiliki syarah pada risalah Abu Muhammad Ibnu Abi Zaid dan tidak menyempurnakannya dan Tahshil-nya untuk ushul fikih dan ushul din menurut cara orang-orang terdahulu dan cara orang-orang yang belakangan.
3598 – Al-Kazaruni
Mufasir: Manshur bin Al-Hasan bin Ali bin Ikhtiyaruddin Fariudun bin Ali bin Muhammad Al-Qurasyi Al-Adawi Al-Umari Al-Kazaruni Asy-Syafii Al-Imad.
Dari guru-gurunya: Ibnul Jazari, dan As-Sayyid Al-Jurjani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
1. Adh-Dhau: “Ia terdahulu dalam ilmu-ilmu akliyat ia mewarnai dengan merah”
2. Asy-Syadzarat: “Ia adalah imam alim penulis bermanfaat sahih akidah”
3. Al-A’lam: “Alim dalam tafsir dan hadits dan akliyat dari fuqaha Syafiiyah”
Wafatnya: (860 Hijriah) delapan ratus enam puluh.
Dari karya-karyanya: ia mengarang lebih dari seratus karya di antaranya “Latha’if Al-Althaf fi Tahqiq At-Tafsir” dan “Naqd Al-Kassyaf” dan tidak menyelesaikannya dan “Hujjah As-Safarah Al-Bararah ‘ala Al-Mubtadi’ah Al-Fajarah Al-Kafarah” dalam kritik “Al-Fushush” karya Ibnu Arabi.
3599 – Manshur An-Naisaburi
Mufasir qari: Manshur bin Al-Husain bin Muhammad bin Ahmad bin Al-Qasim An-Naisaburi, Abu Nashr, Ibnu Abi Manshur.
Lahir: tahun (337 Hijriah) tiga ratus tiga puluh tujuh.
Dari guru-gurunya: Abu Al-Abbas Al-Ashamm dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Ismail Al-Anshari, dan Abdul Wahid Al-Qusyairi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
1. Al-Muntakhab min As-Siyaq: “Mufasir qari yang terkenal masyhur, dari keluarga keutamaan dan ilmu dan hadits dan wara’… dan ia termasuk orang-orang yang belakangan yang tersisa dari sahabat-sahabat Al-Ashamm setelah empat ratus dua puluh…”
2. As-Siyar: “Mufasir, syaikh imam…”
Wafatnya: tahun (422 Hijriah) empat ratus dua puluh dua, dan dikatakan: (424 Hijriah) empat ratus dua puluh empat.
3600 – Ibnu Yamla Al-Ahdab
Qari: Manshur bin Al-Khair bin Ya’qub bin Yamla, (dan dikatakan: Al-Hairi Yamli, dan dikatakan: Al-Jabri Tamli) Al-Maghrawi, (dan dikatakan Al-Farawi) Al-Andalusi, dan dikatakan kepadanya: Al-Ahdab.
Dari guru-gurunya: Musa bin Al-Husain Al-Mu’addil, dan Muhammad bin Syuraih dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Muhammad bin Abi Al-Isa Ath-Tharthusi, dan Muhammad bin Ubaidillah Ibnul Uwaish dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
1. Ash-Shilah: “Aku mendengar sebagian guru-guru kami melemahkannya”
2. Tarikh Al-Islam: “Dan dikatakan bahwa ia dituduh dalam pertemuan Abu Ma’syar dengan bahwa ia kepala dalam qira’at kemudian dalam pentajwidannya dan illat-illatnya. Al-Yasa’ bin Hazm berkata: aku melakukan rihlah kepadanya maka aku mendapatinya lautan dalam ilmu-ilmu qira’at sangat dalam pendalaman dan tujuan-tujuannya maka aku duduk dan mengambil manfaat dan bertanya selesai…”
3. Lisan Al-Mizan: “Abu Ar-Rabi’ bin Salim berkata, Abu Ja’far bin Humaid Al-Mursi memberitahu kami, Ahmad bin Abi Al-Hasan bin Banan perawi Abu Ma’syar memberitahu kami berkata: Abu Ali Manshur bin Al-Jabr bin Tamli Al-Farawi Al-Ahdab menemuiku, dan aku sedang pulang dari haji. Maka ia bertanya kepadaku apakah Abu Ma’syar masih hidup? Maka aku berkata: ia telah wafat dan aku meratakan tanah di atasnya dengan tanganku, maka ia melakukan rihlah ke Makkah, kemudian datang ke Andalus, dan mengklaim bahwa ia membaca kepada Abu Ma’syar Ath-Thabari. Ibnu Rasyid berkata: kisah ini bukan tuduhan terhadap Abu Ali Al-Farawi, lebih pantas daripada tuduhan kepada Abu Al-Abbas bin Sufyan, karena pintu kecemburuan ditoleransi di dalamnya apa yang tidak ditoleransi pada selainnya aku berkata: dan seperti kisah ini apa yang disebutkan Ibnu Rasyid dalam kitab Ar-Rihlah miliknya, ia berkata: fakih Abu Bakar bin Khunaiz memberitahuku, Abu Bakar bin Muhriz menceritakan kepadaku dari mulutnya ia berkata: aku memberitahukan perjalanan dengan tujuan mengambil dari muhaddits Abu Muhammad bin Ubaidillah Al-Hajari, maka aku sampai ke daerah yang jauh dari seberang Andalus, dan tujuanku berangkat ke Sabtah, maka aku bertemu di sana Abu Ar-Rabi’ bin Salim yang pulang dari Sabtah, maka sebagian kami memberi salam kepada sebagian, maka aku bertanya kepadanya tentang syaikh maka ia berkata: aku tidak datang hingga ia dikubur dalam tanah, maka tanganku jatuh, dan pendengaranku dan penglihatanku mengambil untuk kembali dari wajahku dan ia berkata: kita merasa senang denganmu di jalan, hingga hampir ia memalingkanku dari wajahku, maka Allah Yang Maha Agung membimbingku untuk menyelisihinya, dan aku berangkat ke jalanku maka aku bertemu syaikh dalam keadaan hidup maka aku banyak mengambil darinya, dan lama pengambilan manfaat darinya, dan aku menetap bersamanya hingga ia wafat. Ia berkata: dan kisah ini adalah penyebab keterasingan antara Abu Ar-Rabi’ bin Salim, dan Ibnu Khunaiz hingga keduanya wafat, dan Abu Ar-Rabi’ menyenangkan hatinya, dan Ibnu Asakir berkata dalam Rijal Malaqah: ia lahir tahun empat ratus dua puluh enam, dan Abu Ja’far Ibnul Badzisy menuduhnya dan berkata: sesungguhnya ia menambah usianya, dan mengklaim dalam qira’at apa yang tidak ia dengar.
Dan Abu Ali Az-Zaidi berkata: Ibnul Badzisy berbicara tentang Manshur ini, dan melebih-lebihkan, dan menampakkan kesewenang-wenangan dalam urusannya, maka Abu Bakar bin Abi Nashr memberitahuku, dari muhaddits Abu Bakar bin Zaruq, bahwa ia berdebat dengan Ibnul Badzisy dalam urusan Abu Ali, hingga Abu Ja’far tunduk kepadanya. Abu Ali berkata: Manshur ini sungguh para syaikh telah memustawilahinya, di antara mereka Abu Bakar bin Zaruq, dan mereka menshahihkan riwaiatnya, dan Abu Al-Qasim As-Suhaili memberitahuku bahwa ia melihat ijazah untuk Abu Ma’syar, untuk Abu Ali Manshur, di sisi sebagian ahli Malaqah, ia berkata: dan sungguh An-Numairi telah melakukan rihlah kepadanya, dan membaca Al-Quran kepadanya. Maka ia mengakukannya atas Ibnul Badzisy, dan tidak dituduh dengan sesuatu dari riwaiatnya, dan tidak diragukan bahwa An-Numairi lebih sempurna pengetahuan dan bersamanya Ibnul Badzisy, dan sungguh Abu Muhammad Al-Qurthubi telah meriwayatkan sanad dengan tujuh qiraah, dari Abu Al-Qasim bin Dahman, dari Manshur, dan ia adalah orang yang paling mengetahui manusia tentang cabang ilmu ini, dan ia menyusun urusannya dalam qasidahnya yang masyhur, maka ia berkata setelah awalnya: [Ath-Thawil]:
Dan guru-guru Manshur adalah Ali bin Jama’ah… dan kepada Ibnu Syuraih pada mereka kedudukan yang tinggi Ia membaca tujuh qiraah dengan Al-Kafi kepadanya dengan teliti… dan cukuplah bagimu dengan Al-Kafi penjelas kesulitan Dan ia berkata dengan pertemuan Ath-Thabari di Makkah… Abu Ma’syar apa yang ia kehendaki dari pencapaian harapan-harapan Ia meriwayatkan darinya ringkasan iman secara riwayat… dan secara pembacaan maka jangan pedulikan perkataan dan perkataan
Dan ia berkata: dan ia mengisyaratkan dengan ini kepada apa yang dikatakan tentangnya dari kisah Ibnu An-Nawus, dan Allah lebih mengetahui”
4. Ghayah An-Nihayah: “Ulama besar guru qari besar dan alim terkenal…”
Wafatnya: (526 Hijriah) lima ratus dua puluh enam.
Dari karya-karyanya: ia mengumpulkan dalam qira’at kitab-kitab yang orang-orang mengambilnya darinya bersama semua yang ia riwayatkan.
3601 – Al-Musaddi
Mufasir qari: Manshur bin Sirrar bin Isa bin Sulaim, Abu Ali Al-Anshari, Al-Iskandari Al-Maliki, yang dikenal dengan Al-Musaddi.
Lahir: (570 Hijriah) lima ratus tujuh puluh.
Dari guru-gurunya: Abdurrahman bin Muqa, dan Manshur bin Khamis dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ad-Dimyathi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
1. Ma’rifah Al-Qurra: “Dan ia termasuk dari qari yang cekatan… dan baginya ketenaran di negeri-negeri itu -yaitu Mesir…”
2. Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Ia termasuk dari qari yang cekatan”
Wafatnya: (651 Hijriah) enam ratus lima puluh satu.
Dari karya-karyanya: “Urjuzah” dalam qira’at dan “Kitab” dalam tafsir.
3602 – Ath-Thablawi
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufasir Manshur Ath-Thablawi, cucu Syaikhul Islam, Nashiruddin, Ath-Thablawi, Asy-Syafii.
Dari guru-gurunya: Asy-Syams Ar-Ramli, dan Abu Nashr bin Nashiruddin Ath-Thablawi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Asy-Syams Muhammad Asy-Syaubari dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
1. Khulashatul Atsar: “Syaikh alim muhaqiq penutup fuqaha dan perjalanan para penuntut ilmu dan sisa salaf, cemerlang dalam tafsir dan fikih dan hadits dan nahwu dan ta’rif dan makna dan bayan dan kalam dan mantiq dan ushul…”
2. Al-A’lam: “Fakih Syafii Mesir, banyak ilmu dalam bahasa Arab dan balaghah, asalnya dari salah satu desa Minufiyah dan wafatnya di Kairo”
Wafatnya: tahun (1014 Hijriah) seribu empat belas.
Dari karya-karyanya: “Manzhuman” dalam balaghah dan “As-Sirr Al-Quddusi fi Tafsir Ayat Al-Kursi, dan “Manhaj At-Taisir ila Ilm At-Tafsir” “Hasyiah” pada syarah Aqa’id An-Nasafi karya At-Taftazani menamainya “Mathla’ Budur Al-Fawa’id wa Manba’ Jawahir Al-Awa’id” dan “Husn Al-Wafa bi Ziyarah Al-Mushthafa”.
3603 – Khatib As-Saqifah
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufasir: Manshur bin Abdurrahman Al-Hariri Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i, Zainuddin, yang terkenal dengan sebutan Khatib As-Saqifah.
Di antara guru-gurunya: Al-Badr Al-Ghazzi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Durr Al-Habab: “Sastrawan yang terkenal sebagai pelayan Syaikh Arslan. Dia tinggal di Madrasah Asy-Syarafiyah dan menulis karya dalam bidang tasawuf yang dituduh sebagai karya orang lain atau hanya mengutip perkataan orang lain. Sekelompok orang dari kalangan awam sufi yang rendahan, bahkan sufi kalangan awam, datang kepadanya dengan tergesa-gesa, dan beberapa orang menambahkannya. Kemudian tersebar tentangnya bahwa dia memakan hal-hal yang meragukan dan menyepelekan beberapa urusan agama karena mengikuti nafsunya yang hina, bahkan suatu malam seseorang mengundangnya bersama sekelompok orang dan dia berbincang-bincang dengan mereka dari Maghrib hingga Subuh tanpa melaksanakan shalat wajib – kami berlindung kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung – dan dia tidak peduli bahwa pemilik rumah dan rombongannya mengetahui hal itu – dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.”
• Al-Kawakib: “Kemudian dia (yaitu Ibnu Al-Hanbali) menyebutkan perkataan yang mengandung celaan terhadapnya dan menisbatkan hal-hal yang tidak diridhai kepadanya. Demikianlah kebiasaan Ibnu Al-Hanbali dalam kitab sejarah ini, dengan dugaan yang paling ringan sekalipun dia akan merobek kehormatan orang yang ditulisnya, dan hampir tidak memberikan uzur bagi orang yang keadaannya memungkinkan untuk ditakwil. Yang kami ketahui dari berita-berita orang baik Damaskus adalah bahwa Syaikh Manshur termasuk hamba-hamba Allah yang saleh.”
Aku berkata: Dia memiliki karamah-karamah yang disebutkan oleh Al-Ghazzi. Dia memiliki qasidah panjang yang memuji gurunya Al-Badr Al-Ghazzi.
• Asy-Syadzarat: “Imam yang sangat alim dan memiliki kemampuan tinggi dalam berbagai ilmu seperti tafsir dan bahasa Arab, dan dia bermazhab sufi. Mengikuti tarekat Arslaniyah.”
• Al-A’lam: “Mutasawif yang terpelajar dari kalangan Syafi’iyah. Dia memiliki kitab dalam bidang tasawuf.”
Wafatnya: Tahun 967 Hijriyah, enam puluh tujuh dan sembilan ratus.
Di antara karya-karyanya: Dia memiliki arjuzah (syair pendidikan) tentang menjaga kesehatan, risalah yang dinamakan “Risalah An-Nashihah fi At-Thariqah Ash-Shahihah” dan “Kitab” dalam bidang tasawuf.
________________________________________
3604 – Ibnu Falah An-Nahwi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Manshur bin Falah bin Muhammad bin Sulaiman bin Ma’mar Al-Yamani, Syaikh Taqiyuddin, Abu Al-Khair, yang terkenal dengan sebutan Ibnu Al-Falah.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Bughyah Al-Wu’ah: “Dia memiliki karya-karya dalam bidang bahasa Arab.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli nahwu, ahli fiqih, ahli ushul.”
Wafatnya: Tahun 680 Hijriyah, delapan puluh dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Kafi” dalam bidang nahwu, dan juz’ yang sangat bagus yang menunjukkan pengetahuannya tentang ushul fiqih.
________________________________________
3605 – Ibnu Al-Muqaddir At-Tamimi
Ahli nahwu: Manshur bin Muhammad bin Abdullah bin Al-Muqaddir At-Tamimi, Abu Al-Fath Al-Ashbahani.
Di antara guru-gurunya: Abu Bakar Abdullah bin Muhammad Al-Qabbab, dan Ash-Shahib Ibnu Abbad dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Aku menulis darinya dan dia adalah seorang Mu’tazilah yang menyeru kepada madzhab tersebut, buruk mazhabnya, meremehkan para ahli hadits dan mengolok-olok atsar, dan dia mengklaim bahwa ayahnya Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Abdullah bin Bahr bin Khalid bin Shafwan bin Umar bin Al-Ahtam At-Tamimi.”
• Mu’jam Al-Udaba’: “Dia adalah ahli nahwu, sastrawan, ahli kalam yang banyak riwayatnya, sangat bersemangat dalam mencari ilmu, datang ke Baghdad dan menetap di sana, mempelajari bahasa Arab dan bergaul dengan Ash-Shahib Ibnu Abbad, dan dia adalah seorang Mu’tazilah yang terang-terangan dengan paham Mu’tazilahnya dan menyusun kitab mencela kaum Asy’ariyah.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Sastrawan, ahli nahwu, ahli kalam.”
Wafatnya: Tahun 442 Hijriyah, empat puluh dua dan empat ratus.
Di antara karya-karyanya: Dia memiliki kitab dalam mencela kaum Asy’ariyah.
________________________________________
3606 – Abu Al-Muzhaffar As-Sam’ani
Mufasir: Manshur bin Muhammad bin Abdul Jabbar bin Ahmad Al-Marwazi As-Sam’ani At-Tamimi, Hanafi kemudian Syafi’i, Abu Al-Muzhaffar.
Lahir: Tahun 426 Hijriyah, dua puluh enam dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Ghanim Ahmad bin Ali Al-Kura’i, dan Abu Bakar bin Abdul Shamad At-Turabi dan lain-lainnya.
Di antara murid-muridnya: Umar bin Muhammad As-Sarakhsi, dan Abu Nashr Muhammad bin Muhammad Al-Fasyani, dan Muhammad bin Abi Bakar As-Sibkhi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Imam zamannya tanpa ada yang menandinginya, dan tidak ada bandingannya dalam bidangnya. Aku tidak mampu menggambarkan sebagian keutamaannya, dan barangsiapa yang membaca karya-karyanya dan bersikap adil, akan mengetahui kedudukannya dalam ilmu. Majelis-majelis nasihatnya banyak mengandung pelajaran dan faidah.”
• Al-Lubab: “Imam yang terkenal. Dia dahulu Hanafi kemudian menjadi Syafi’i.”
• As-Siyar: “Imam yang sangat alim, mufti Khurasan, syaikh kaum Syafi’iyah. Abdul Ghafir berkata dalam ‘Tarikhnya’: Dia adalah satu-satunya di zamannya dalam hal keutamaan dan jalan hidup, zuhud dan warak, dari keluarga ilmu dan zuhud, belajar fiqih dari ayahnya, dan menjadi salah satu dari ahli nadzar yang terkemuka, dan mulai mempelajari kitab-kitab hadits. Dia berhaji dan kembali. Lalu meninggalkan jalan yang telah dia perdebatkan selama tiga puluh tahun. Dia pindah ke mazhab Syafi’i. Dan mengumumkan hal itu pada tahun enam puluh delapan, maka orang-orang Marw menjadi gelisah, dan kaum awam menjadi resah, hingga datang surat-surat dari Amir di Balkh tentang urusannya dan tekanan kepadanya, maka dia keluar dari Marw, dan Dzul Majdain Abu Al-Qasim Al-Musawi menemaninya, beserta sekelompok sahabat, dan dalam pelayanannya ada beberapa ahli fiqih. Dia pergi ke Thus, dan menuju Naisabur, maka para sahabat menyambutnya dengan sambutan yang sangat besar di masa Nizham Al-Mulk, dan Amid Al-Hadhrah Abu Sa’d, mereka memuliakannya, dan ditempatkan dengan terhormat dan penuh kehormatan, dan diadakan untuknya majelis tazkir di madrasah Syafi’iyah, dan dia adalah lautan dalam bidang nasihat, hafizh, maka dia diterima dengan baik, dan kokoh urusannya dalam mazhab Syafi’i, kemudian kembali ke Marw, dan mengajar di sana di madrasah Syafi’iyah, dan Nizham mendahulukannya atas teman-temannya, dan para sahabat berdatangan kepadanya, dan dia pergi ke Isfahan, dan dia dalam posisi yang meningkat.
Dia bersikap keras untuk ahli hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan merupakan duri di mata orang-orang yang menyelisihi, dan menjadi hujjah bagi Ahlus Sunnah…
Dan aku membaca dengan tulisan tangan Abu Ja’far Al-Hamazani Al-Hafizh:
Aku mendengar Abu Al-Muzhaffar As-Sam’ani berkata: Aku sedang thawaf, kemudian sampai di Multazam, dan tiba-tiba ada seorang laki-laki yang memegang selendangku, ternyata Imam Sa’d, maka aku tersenyum, lalu dia berkata: Tidakkah kamu melihat di mana kamu berada? Ini adalah tempat para nabi dan wali, kemudian dia mengangkat pandangannya ke langit dan berkata: Ya Allah, sebagaimana Engkau telah membimbingnya ke tempat yang paling mulia, maka berikanlah dia kehormatan yang paling mulia di setiap tempat dan zaman, kemudian dia tersenyum kepadaku, dan berkata: Jangan menyelisihiku dalam hatimu, dan angkat tanganmu bersamaku kepada Rabbmu, dan jangan katakan apa-apa sama sekali, dan kumpulkan tekadmu untukku agar aku berdoa untukmu, dan aminkan saja, dan jangan melanggar janjimu yang lama, maka aku menangis, dan mengangkat tanganku bersamanya, dan dia menggerakkan bibirnya, dan aku mengaminkan, kemudian dia berkata: Pergilah dalam perlindungan Allah, sungguh telah dikabulkan bagimu doa yang saleh dari umat ini, maka aku pergi dan tidak ada yang lebih aku benci daripada mazhab orang-orang yang menyelisihi.
Dan dengan tulisan tangan Abu Ja’far: Aku mendengar Imam Al-Haramain berkata: Seandainya fiqih itu pakaian yang dilipat, niscaya Abu Al-Muzhaffar As-Sam’ani adalah hiasannya.
Dan Imam Abu Ali bin Ash-Shaffar berkata: Jika aku berdebat dengan Abu Al-Muzhaffar, maka seolah-olah aku berdebat dengan seseorang dari imam-imam tabi’in, karena yang aku lihat padanya dari jejak-jejak orang-orang saleh.
Abu Sa’d berkata: Abu Al-Wafa’ Abdullah bin Muhammad menceritakan kepada kami, ayahmu Abu Bakar menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar ayahku berkata: Aku tidak pernah menghafal sesuatu lalu melupakannya.
Dan Abu Sa’d berkata: Aku mendengar Abu Al-As’ad bin Al-Qusyairi berkata: Kakekmu ditanya di hadapan ayahku tentang hadits-hadits sifat, maka dia berkata: Kalian harus berpegang pada agama nenek-nenek tua.
• Aku berkata: Dan dalam Minhaj As-Sunnah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyifatinya sebagai imam di antara kelompok Ahlus Sunnah.
• Thabaqat Asy-Syafi’iyah karya As-Subki: “Imam yang mulia, alim yang zahid dan wara’, salah satu imam dunia yang tinggi derajatnya, agung kedudukannya, terkenal namanya, salah satu yang tersebar namanya di muka bumi dan memenuhi alam semesta harum namanya.”
• Al-Bidayah wan Nihayah: “Dan dia berkata: Aku tidak pernah menghafal sesuatu lalu melupakannya, dan dia ditanya tentang berita-berita sifat maka dia berkata: Kalian harus berpegang pada agama nenek-nenek tua dan anak-anak sekolah, dan ditanya tentang istawa’ maka dia berkata:
Kalian datang kepadaku untuk mengetahui rahasia Su’da
Kalian akan mendapatiku pelit dengan rahasia Su’da
Sesungguhnya Su’da adalah cita-cita yang didambakan
Yang mengumpulkan kesucian dan wajah yang tampan”
• Miftah As-Sa’adah: “Terjadi perbedaan pendapat apakah ayat mutasyabih itu dapat diketahui atau tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah. Ibnu As-Sam’ani berkata, tidak ada yang berpendapat dengan pendapat pertama kecuali sekelompok kecil dan dipilih oleh Al-Qutabi. Dia berkata: Dia meyakini mazhab Ahlus Sunnah, tetapi dia lupa dalam masalah ini. Dia berkata: Dan tidak heran karena setiap kuda yang tangguh pasti pernah tersandung dan setiap alim pasti pernah salah.”
• Asy-Syadzarat: “Imam yang sangat alim. Dia memiliki kemampuan tinggi dalam ilmu-ilmu seperti tafsir dan bahasa Arab dan dia bermazhab sufi. Mengikuti tarekat Arslaniyah. Dan dia adalah imam pada masanya dalam mazhab Abu Hanifah, ketika dia berhaji tampak baginya di Hijaz sesuatu yang membuatnya pindah ke mazhab Syafi’i, dan ketika kembali ke Marw dia mendapat gangguan yang besar karena perpindahannya. Dan Sam’an adalah cabang dari Tamim, dan boleh dikasrah huruf Sin-nya.”
• Al-A’lam: “Mufasir dari kalangan ahli hadits, dari penduduk Marw, lahir dan wafat. Dia adalah mufti Khurasan. Dan dia adalah kakek As-Sam’ani penulis ‘Al-Ansab’ yaitu Abdul Karim bin Muhammad.”
• Aku berkata: Kita akan menyebutkan akidahnya melalui tafsirnya yang ditahqiq dan disiapkan oleh Abdul Qadir bin Manshur, dan nukilan ini akan menjadi teks aslinya, meskipun panjang, untuk faidah. Muhaqqiq berkata: “Akidah memiliki kepentingan yang sangat besar dalam kehidupan umat. Di hari kaum muslimin berpegang pada akidah yang benar, mereka menaklukkan dunia dan menjadi mulia dan diperhitungkan seribu perhitungan dan seluruh dunia bergoncang karena sebutan kaum muslimin, dan salah seorang dari mereka hanya dengan mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam’, mengubah jalan hidupnya, dan menerapkan ajaran Islam secara sempurna.
Adapun keadaan kaum muslimin di zaman ini, mereka tidak patut iri padanya, dan tidak ada harga mereka dan tidak diperhitungkan mereka, bahkan darah mereka menjadi darah yang paling murah, dan seolah-olah mereka adalah sasaran yang mubah.
Dan itu tidak lain karena kelemahan dan penyimpangan yang terjadi pada akidah kaum muslimin, betapa banyak dari kaum muslimin yang membawa pemikiran dan akidah yang merusak Islam dan mereka tidak memiliki bagian dalam Islam kecuali hanya nama saja.
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengubah apa yang ada pada suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri dan Rabbmu tidak menganiaya seorang pun, dan aku menghimbau kepada kaum muslimin agar memperbaiki akidah mereka dan berpegang pada akidah Salafush Shalih, dan di hari hal itu terjadi akan kembali kepada kita kepemimpinan, dan kita menjadi mulia dan kuat tidak ada kekuasaan siapa pun atas kita, dan tanpa ini tidak ada jalan untuk keberuntungan dan kemenangan.
Dan ulama kita As-Sam’ani adalah salah satu dari orang-orang pilihan yang berpegang pada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan meyakini akidah Salafush Shalih, dan membela akidah tersebut. Dia telah menulis kitab sebanyak dua puluh juz dalam membantah Qadariyah, dan menulis Al-Intishar li Ahlus Sunnah, dan Minhaj Ahlus Sunnah.
Dan Adz-Dzahabi berkata tentangnya: Dia bersikap keras untuk ahli hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan merupakan duri di mata orang-orang yang menyelisihi, dan menjadi hujjah bagi Ahlus Sunnah.
Dan dia berkata: Abu Al-Muzhaffar ditanya tentang hadits-hadits sifat maka dia berkata: Kalian harus berpegang pada agama nenek-nenek tua. Dan Ibnu Katsir berkata: Abu Al-Muzhaffar ditanya tentang berita-berita sifat, maka dia berkata: Kalian harus berpegang pada agama nenek-nenek tua, dan anak-anak sekolah.
Dan imam kaum Syafi’iyah pada masanya, Imam Abu Bakar Muhammad bin Mahmud bin Surah At-Tamimi, ahli fiqih Naisabur berkata kepada Syaikh Abu Al-Muzhaffar As-Sam’ani di Naisabur: Jika kamu ingin memiliki derajat para imam di dunia dan akhirat maka hendaklah kamu berpegang pada mazhab Salafush Shalih dan janganlah kamu bersikap lunak dalam tiga masalah:
Masalah Al-Qur’an, masalah kenabian, dan masalah istawa’ Ar-Rahman di atas Arsy dengan dalil nash dari Al-Qur’an dan Sunnah yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diceritakan oleh Al-Hafizh Abu Manshur Abdullah bin Muhammad bin Al-Walid dalam kitab Itsbat Al-‘Uluw miliknya.
Dan tampak bagiku bahwa nasihat ini dari imam ini kepada Abu Al-Muzhaffar adalah dari bab memerintahkan untuk tetap teguh pada apa yang dia pegang dari akidah salaf dan tidak menunjukkan bahwa dia sebelum itu berada pada selain akidah salaf.
Dan yang tampak bagiku tanpa keraguan sedikitpun bahwa As-Sam’ani memiliki akidah salafiyah, dan keputusan ini aku ambil melalui penelitianku terhadap akidahnya dalam tafsirnya.
Dan saksi terbaik atas akidah Abu Al-Muzhaffar As-Sam’ani adalah apa yang dia nyatakan sendiri di berbagai tempat dalam tafsirnya, maka inilah akidahnya melalui tafsirnya secara lengkap.
Definisi iman dan bahwa ia bertambah dan berkurang:
Pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Mereka yang beriman kepada yang gaib” (Surah Al-Baqarah: 3). Dia mendefinisikan iman dengan definisi salafi yang benar, dia berkata rahimahullah Ta’ala: Dan iman dalam syariat mencakup keyakinan dengan hati, pengakuan dengan lisan dan amal dengan anggota badan.
Dan pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka” (Surah Al-Anfal: 2), Abu Al-Muzhaffar As-Sam’ani rahimahullah Ta’ala berkata: Yaitu keyakinan dan pembenaran, karena setiap kali turun satu ayat lalu mereka beriman kepadanya maka bertambahlah iman dan pembenaran mereka. Dan ini adalah dalil bagi Ahlus Sunnah bahwa iman itu bertambah dan berkurang.
Akidahnya tentang istawa’:
Abu Al-Muzhaffar berkata ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Sesungguhnya Rabb kalian adalah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam hari kemudian Dia beristawa’ di atas Arsy” (Surah Al-A’raf: 54). Kaum Mu’tazilah mentakwil istawa’ dengan istiila’ (penguasaan) dan mereka menyanyikan tentangnya:
Sungguh Bisyr telah beristawa’ atas Iraq
Tanpa pedang dan tanpa darah yang tertumpah
Adapun Ahlus Sunnah berlepas diri dari takwil ini dan mereka berkata bahwa istawa’ di atas Arsy adalah sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa kaifiyah (tanpa bagaimana) dan beriman kepadanya adalah wajib. Demikian diriwayatkan dari Malik bin Anas dan lainnya dari kalangan salaf, bahwa mereka berkata tentang ayat ini: Beriman kepadanya adalah wajib, dan bertanya tentangnya adalah bid’ah.
Dan pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Kemudian Dia beristawa’ di atas Arsy” (Surah Yunus: 3). Abu Al-Muzhaffar berkata: Sungguh telah kami jelaskan mazhab Ahlus Sunnah tentang istawa’ yaitu bahwa kita beriman kepadanya, dan menyerahkan ilmunya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa takwil dan tanpa tafsir.
Adapun kaum Mu’tazilah, mereka mentakwil istawa’ dengan istiila’ dan ini batil menurut ahli bahasa Arab, diriwayatkan dari Ahmad bin Abi Du’ad dan dia adalah salah satu pemimpin Mu’tazilah bahwa dia berkata kepada Ibnul A’rabi: Apakah kamu mengetahui istawa’ dengan makna istiila’? Maka dia berkata: Tidak.
Dan diriwayatkan bahwa masalah ini terjadi di majelis Al-Ma’mun, maka Bisyr Al-Marisi berkata: Istawa’ dengan makna istiila’, maka Abu As-Samra’ berkata kepadanya dan dia adalah seorang dari ahli bahasa: Kamu salah wahai syaikh karena orang Arab tidak mengenal istiila’ kecuali setelah ketidakmampuan sebelumnya.
Dan ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Ar-Rahman beristawa’ di atas Arsy” (Surah Thaha: 5), dia rahimahullah Ta’ala berkata: Dan mazhab menurut Ahlus Sunnah adalah beriman kepadanya dan tidak menanyakan bagaimananya.
Dan mereka telah meriwayatkan dari Ja’far bin Abdullah dan Bisyr Al-Khaffaf, keduanya berkata: Kami berada di sisi Malik, maka datang kepadanya seorang laki-laki dan bertanya kepadanya tentang firman Allah: “Ar-Rahman beristawa’ di atas Arsy” bagaimana Dia beristawa’? Maka Malik terdiam sejenak, kemudian berkata: Bagaimana tidak dapat dipahami, istawa’ tidak dapat diabaikan, beriman kepadanya adalah wajib, dan bertanya tentangnya adalah bid’ah, dan aku tidak menyangka kamu kecuali sesat, kemudian dia memerintahkan agar dia dikeluarkan.
Para ahli hadits meriwayatkan dari Sufyan ats-Tsauri, al-Auza’i, al-Laits bin Sa’d, Sufyan bin ‘Uyainah, dan Abdullah bin al-Mubarak bahwa mereka berkata tentang ayat-ayat yang mutasyabihat: “Jalankan sebagaimana datangnya.” Dan sebagian mereka berkata: “Takwilnya adalah beriman kepadanya.”
Adapun takwil istawa dengan makna iqbal (menghadap), maka itu adalah takwilnya kaum Muktazilah. Az-Zajjaj, an-Nahhas, dan para ahli nahwu dari Ahli Sunnah menyebutkan bahwa istawa tidak disebut istila’ (menguasai) dalam bahasa Arab kecuali jika ia mengalahkan selainnya, dan ini tidak boleh dinisbatkan kepada Allah Ta’ala.
Penetapan Sifat Tangan bagi Allah Ta’ala
Ketika menafsirkan firman-Nya Ta’ala: “Dan orang-orang Yahudi berkata: ‘Tangan Allah terbelenggu.’ Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan. (Tidak demikian), bahkan kedua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki.” (Surat al-Maidah: 64)
Berkata Abu al-Muzhaffar as-Sam’ani rahimahullah Ta’ala: Ahli ilmu berkata: Dalam ayat ini bukan penolakan terhadap orang Yahudi dalam menetapkan sifat tangan bagi Allah Ta’ala, melainkan penolakan terhadap mereka dalam menisbatkan sifat kikir kepada-Nya. Adapun tangan adalah sifat bagi Allah Ta’ala tanpa (bertanya) bagaimana. Dan bagi-Nya dua tangan. Dan telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Kedua-duanya adalah tangan kanan.” Dan Allah lebih mengetahui tentang bagaimana maksudnya.
Penetapan Sifat Ketinggian bagi Allah Ta’ala
Ketika menafsirkan firman-Nya Ta’ala: “Dan Dialah Yang Maha Mengalahkan atas hamba-hamba-Nya.” (Surat al-An’am: 18). Berkata Abu al-Muzhaffar rahimahullah Ta’ala: Dan firman-Nya: “atas hamba-hamba-Nya” adalah sifat ketinggian yang dimiliki Allah Ta’ala yang diketahui oleh Ahli Sunnah.
Penetapan Sifat Ilmu bagi Allah Ta’ala
Berkata rahimahullah Ta’ala ketika menafsirkan firman-Nya ‘Azza wa Jalla: “Tetapi Allah menjadi saksi terhadap apa yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya.” (Surat an-Nisa’: 166), yaitu bersama ilmu-Nya.
Dan dalam ayat ini terdapat dalil bahwa bagi Allah Ta’ala ada ilmu yang merupakan sifat-Nya, berbeda dengan perkataan kaum Muktazilah yang dihinakan Allah.
Penetapan Sifat Wajah bagi Allah Ta’ala dengan Cara yang Layak bagi-Nya Subhanahu
As-Sam’ani rahimahullah Ta’ala menjelaskan bahwa wajah adalah sifat bagi Allah ‘Azza wa Jalla, dan penafsirannya adalah membacanya dan beriman kepadanya. Hal itu ketika Allah Ta’ala berfirman: “Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Segala sesuatu pasti binasa kecuali wajah-Nya.” (Surat al-Qashash: 88)
Beliau rahimahullah Ta’ala meriwayatkan perkataan dari Sufyan bin ‘Uyainah, yang intinya: Semua yang Allah sifatkan bagi diri-Nya dalam Kitab maka penafsirannya adalah membacanya, tidak ada tafsir lain selainnya. Saya katakan: Tidak dipahami dari ini adalah tafwidh (menyerahkan maknanya).
Dan berkata Abu al-Muzhaffar: Dan sungguh kami telah menjelaskan bahwa itu adalah sifat dari sifat-sifat Allah Ta’ala yang diimani sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan.
Berkata Abu al-Muzhaffar: Dan wajah adalah sifat bagi Allah Ta’ala tanpa (bertanya) bagaimana, wajah yang tidak seperti wajah-wajah.
Penetapan Ru’yah (Melihat) Allah Ta’ala pada Hari Kiamat
Ketika menafsirkan firman-Nya Ta’ala: “Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan.” (Surat al-An’am: 103)
Berkata rahimahullah Ta’ala: Orang yang meyakini penafian ru’yah (melihat Allah) beristidlal dengan ayat ini.
Mereka berkata: Ketika Allah memuji diri-Nya dengan bahwa penglihatan tidak dapat mencapai-Nya, maka pujian-Nya adalah untuk selamanya di dunia dan akhirat.
Ketahuilah bahwa ru’yah adalah hak menurut madzhab Ahli Sunnah, dan telah ditetapkan dalam al-Quran dan Sunnah.
Allah Ta’ala berfirman: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat.” (Surat al-Qiyamah: 22-23)
Dan Allah berfirman: “Sekali-kali tidak; sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhan mereka.” (Surat al-Muthaffifin: 15)
Dan Allah berfirman: “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya.” (Surat al-Kahfi: 110), dan yang semacam ini…
Dan Jarir bin Abdullah al-Bajali serta selainnya meriwayatkan dengan riwayat-riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya kalian akan melihat Tuhan kalian sebagaimana kalian melihat bulan pada malam purnama tanpa ada awan yang menghalanginya, kalian tidak akan berdesak-desakan dalam melihat-Nya,” dan diriwayatkan juga: “kalian tidak akan dirugikan dalam melihat-Nya.”
Adapun firman-Nya Ta’ala: “Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata” maka idrāk (mencapai dengan penglihatan) berbeda dengan ru’yah (melihat), karena idrāk adalah mengetahui hakikat sesuatu dan hakekatnya.
Sedangkan ru’yah adalah menyaksikan, dan bisa saja terjadi ru’yah tanpa idrāk. Allah Ta’ala berfirman dalam kisah Musa: “Maka tatkala kedua golongan itu saling melihat, berkatalah sahabat-sahabat Musa: ‘Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul.’ Musa menjawab: ‘Sekali-kali tidak.'” (Surat asy-Syu’ara’: 61-62). Maka Allah menafikan idrāk dengan menetapkan ru’yah.
Dan ketika idrāk berbeda dengan ru’yah, maka Allah Ta’ala boleh dilihat tetapi tidak dapat dicapai hakikat-Nya karena tidak ada hakikat bagi-Nya sehingga dapat dicapai. Dan ini sebagaimana bahwa Dia diketahui dan dikenal tetapi tidak dapat diliputi pengetahuan tentang-Nya. Sebagaimana firman-Nya: “Dan mereka tidak meliputi-Nya dengan ilmu.” (Surat Thaha: 110). Maka Allah menafikan peliputan dengan menetapkan pengetahuan.
Dan berkata Ibnu Abbas dan Muqatil: “Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata” yaitu di dunia. Dia melihat makhluk dan makhluk tidak melihat-Nya di dunia, dan Dia akan dilihat di akhirat, dengan dalil firman-Nya Ta’ala: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat.” (Surat al-Qiyamah: 22-23)
Maka sebagaimana Allah menetapkan ru’yah dengan ayat tersebut di akhirat, menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan ayat ini adalah idrāk di dunia agar menjadi penggabungan antara dua ayat. Dan yang dimaksudkan dengan ini rahimahullah Ta’ala adalah penolakan terhadap ahli bid’ah, seperti Khawarij, Muktazilah, Jahmiyah, dan Imamiyah.
Ketika menafsirkan firman-Nya Ta’ala: “Musa berkata: ‘Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau.’ Tuhan berfirman: ‘Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku.'” (Surat al-A’raf: 143)
Berkata Abu al-Muzhaffar as-Sam’ani rahimahullah Ta’ala: Orang yang menafikan ru’yah beristidlal dengan kalimat ini, dan mereka tidak memiliki dalil di dalamnya. Hal itu karena Allah tidak berfirman “Sesungguhnya Aku tidak dapat dilihat” sehingga menjadi hujjah bagi mereka, dan karena Allah tidak menisbatkan Musa kepada kebodohan dalam meminta ru’yah, sebagaimana kaumnya dinisbatkan kepadanya dengan perkataan mereka: “Jadikanlah untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan,” karena itu tidak diperbolehkan.
Adapun makna firman-Nya: “Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku” yaitu pada saat ini atau di dunia. “Tetapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku.” Maknanya: jadikan bukit itu antara Aku dan engkau karena ia lebih kuat darimu. Maka jika ia tetap di tempatnya maka kamu akan melihat-Ku. Dan dalam ini terdapat dalil bahwa ru’yah itu boleh, karena Allah tidak mengaitkan ru’yah dengan sesuatu yang mustahil wujudnya, karena tetapnya bukit dengan tajalli-Nya kepada bukit itu tidak mustahil, yaitu dengan menjadikan kekuatan tetap baginya bersama dengan tajalli.
Ketika menafsirkan firman-Nya Ta’ala: “Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada (balasan) yang terbaik dan tambahannya.” (Surat Yunus: 26)
Berkata Abu al-Muzhaffar: Mereka berselisih tentang yang terbaik dan tambahannya. Diriwayatkan dari Abu Bakar ash-Shiddiq, Abu Musa al-Asy’ari, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Qatadah, dan sekelompok dari tabi’in bahwa mereka berkata: Yang terbaik adalah surga, dan tambahannya adalah melihat kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Dan Abu al-Qasim bin Bint Muni’ meriwayatkan dari Hudbah bin Khalid dari Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Abdurrahman bin Abi Laila dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhum bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila penduduk surga masuk surga, Allah Ta’ala berfirman: ‘Wahai penduduk surga, sesungguhnya bagi kalian ada janji di sisi-Ku dan Aku akan memenuhinya.’ Mereka berkata: ‘Apa itu? Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah Engkau telah memberatkan timbangan-timbangan kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke surga dan menyelamatkan kami dari neraka?’ Beliau bersabda: ‘Maka Allah bertajalli kepada mereka lalu mereka melihat kepada wajah-Nya, maka mereka tidak diberi sesuatu yang lebih mereka cintai daripada melihat kepada-Nya.’ Kemudian beliau membaca firman-Nya Ta’ala: ‘Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada (balasan) yang terbaik dan tambahannya.'”
Berkata Imam Abu al-Muzhaffar: Hadits ini diberitakan kepada kami oleh Abu al-Husain Ahmad bin Muhammad bin an-Nuqur dengan takhfif di Baghdad, dan beliau menyebutkan sanad hadits tersebut… Kemudian beliau berkata: Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih.
Ketika Allah Ta’ala berfirman: “Sekali-kali tidak; sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhan mereka.” (Surat al-Muthaffifin: 15)
Berkata rahimahullah Ta’ala: Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa orang-orang mukmin akan melihat Allah Ta’ala. Dan dalil ini telah diriwayatkan dari Malik dan asy-Syafi’i rahimahullah ‘alaihima.
Berkata Malik: Ketika Allah menghalangi orang-orang durhaka dari melihat-Nya, menunjukkan bahwa Dia bertajalli kepada orang-orang mukmin sehingga mereka melihat-Nya. Dan yang semacam ini diriwayatkan oleh ar-Rabi’ bin Sulaiman dari asy-Syafi’i. Berkata ar-Rabi’: Saya berkata kepada asy-Syafi’i: Apakah engkau beragama dengan ini kepada Allah?
Maka beliau berkata: Seandainya saya tidak yakin bahwa Allah akan dilihat di surga, niscaya saya tidak akan menyembah-Nya di dunia. Dan dalil ini telah diriwayatkan dari Ahmad bin Yahya bin Tsa’lab asy-Syaibani dari Ibnu Abbas.
Dan dari al-Hasan al-Bashri, beliau berkata: Seandainya orang-orang mukmin mengetahui bahwa mereka tidak akan melihat Allah di akhirat, niscaya jiwa-jiwa mereka akan hilang di dunia. Dan dalam ayat ini terdapat dalil yang paling jelas dari sisi makna terhadap apa yang kami katakan, karena Allah menyebutkan firman-Nya: “Sekali-kali tidak; sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhan mereka” pada hak orang-orang kafir sebagai hukuman bagi mereka. Seandainya kami mengatakan bahwa orang-orang mukmin terhalang, maka hukuman orang-orang kafir dengannya tidak sah.
Dan al-Kalbi telah menyebutkan dalam tafsirnya dari Ibnu Abbas dalam ayat ini bahwa orang-orang mukmin melihat-Nya di surga dan orang-orang kafir terhalang.
Dan dari al-Husain bin al-Fadhl, beliau berkata: Sebagaimana Allah menghalangi mereka di dunia dari tauhid-Nya, demikian pula di akhirat dari melihat-Nya.
Datangnya Allah Ta’ala
Berkata Abu al-Muzhaffar as-Sam’ani rahimahullah Ta’ala ketika menafsirkan firman-Nya Ta’ala: “Tiada yang mereka nantikan melainkan datangnya Allah kepada mereka dalam naungan awan dan (datangnya) para malaikat.” (Surat al-Baqarah: 210):
Dan yang lebih utama dalam ayat ini dan apa yang menyerupainya adalah kita beriman dengan zhahirnya dan menyerahkan ilmunya kepada Allah Ta’ala, dan kita mensucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari sifat-sifat yang baru dan kekurangan.
Al-Quran adalah Kalam Allah yang Tidak Makhluk
Berkata Abu al-Muzhaffar as-Sam’ani ketika menafsirkan firman-Nya Ta’ala: “Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka.” (Surat al-Baqarah: 5)
Dan ini di dalamnya terdapat penjelasan bahwa hidayah adalah dari Allah Ta’ala, dan dari kalam-Nya sebagaimana madzhab Ahli Sunnah.
Dan dalam ini adalah penolakan terhadap kaum Muktazilah yang mengatakan bahwa kalam Allah Ta’ala adalah makhluk, dan perbuatan-perbuatan hamba demikian pula diciptakan bagi mereka. Seandainya perkataan Muktazilah benar, niscaya hidayah di sini tidak dinisbatkan kepada Allah Ta’ala, maka Allah berfirman: “Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka.”
Ketika Allah Ta’ala berfirman: “Dan Allah berbicara kepada Musa dengan langsung.” (Surat an-Nisa’: 164). Berkata as-Sam’ani rahimahullah Ta’ala ketika menafsirkan ayat ini: Sesungguhnya Allah berbicara kepadanya dengan diri-Nya tanpa perantara dan tanpa wahyu. Dan dalam ini terdapat dalil penolakan terhadap orang yang berkata bahwa Allah menciptakan kalam pada pohon lalu Musa mendengarnya, dan itu karena Allah berfirman: “Dan Allah berbicara kepada Musa dengan langsung.”
Berkata al-Farra’ dan Tsa’lab: Sesungguhnya orang Arab menamai apa yang sampai kepada manusia sebagai kalam dengan jalan manapun sampai kepadanya. Tetapi tidak meyakinkannya dengan mashdar. Apabila kalam diyakinkan dengan mashdar maka tidak akan kecuali hakikat kalam, dan ini seperti iradah (kehendak), dikatakan: si fulan menghendaki dengan kehendak maka ia adalah hakikat kehendak.
Maka ketika Allah meyakinkan kalam-Nya kepada Musa dengan takliiman (dengan langsung), diketahui bahwa itu adalah hakikat kalam tanpa perantara.
Berkata Tsa’lab: Dan ini adalah dalil dari perkataan al-Farra’ bahwa dia tidak mengatakan bahwa al-Quran itu makhluk. Jika ada yang bertanya: Dengan apa Musa mengetahui bahwa itu adalah kalam Allah? Dijawab: Dengan ta’rif (pemberitahuan) Allah Ta’ala kepadanya, dan turunnya ayat itu bahwa Allah memberitahu Musa dengan ayat itu bahwa itu adalah kalam Allah Ta’ala, dan ini adalah madzhab Ahli Sunnah bahwa dia mendengar kalam Allah secara hakikat tanpa (bertanya) bagaimana.
Dan dalam catatan pinggir dari naskah al-Azhariyyah: tanpa perantara, dan itu adalah penolakan terhadap kaum Muktazilah yang tidak menetapkan kalam azali secara hakikat, sifat yang berdiri pada dzat-Nya, sesungguhnya Allah menguatkannya dengan mashdar dan itu untuk meyakinkan nama dan sifat… dst.
Ketika menafsirkan firman-Nya Ta’ala: “Tiada datang kepada mereka suatu peringatan pun yang baru dari Tuhan mereka.” (Surat al-Anbiya’: 2)
Berkata rahimahullah Ta’ala: Kaum Muktazilah beristidlal dengan ini bahwa al-Quran itu makhluk. Dan mereka berkata: Setiap yang baru (muhdats) adalah makhluk.
Dan jawabannya: Bahwa makna firman-Nya: (muhdats) yaitu: baru turunnya. Disebutkan oleh al-Azhari dan selainnya. Dan dikatakan: diturunkan pada satu masa setelah masa yang lain.
Berkata al-Hasan al-Bashri: Setiap kali diperbarui bagi mereka peringatan, mereka tetap pada kebodohan mereka… dst.
Ketika Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami menjadikannya al-Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).” (Surat az-Zukhruf: 3). Berkata Abu al-Muzhaffar: Firman-Nya Ta’ala: “Sesungguhnya Kami menjadikannya”. Berkata as-Suddi: Kami menurunkannya. Dan berkata Mujahid: Kami mengatakannya. Dan dari sebagian mereka: Kami menjelaskannya. Dikatakannya oleh Sufyan ats-Tsauri. Dan orang yang mengira bahwa al-Quran itu makhluk beristidlal dengan ini, dan mereka menyebutkan bahwa ja’l (menjadikan) bermakna khalq (menciptakan), dengan dalil firman-Nya Ta’ala: “Yang menjadikan bagimu bumi sebagai hamparan” (Surat Thaha: 53, dan az-Zukhruf: 10), yaitu menciptakan bagi kalian…
Dan menurut kami, pertalian ini adalah batil, dan al-Quran adalah kalam Allah yang tidak makhluk, dan atas ini adalah ijma’ Ahli Sunnah.
Dan mereka mengira bahwa barangsiapa berkata bahwa al-Quran itu makhluk maka dia kafir, karena di dalamnya terdapat penafian kalam Allah Ta’ala. Dan sungguh kami telah menjelaskan arah ayat menurut salaf, dan orang yang dipegang dalam tafsirnya. Dan sungguh telah datang kata ja’l dalam al-Quran bukan dengan makna khalq.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pemurah sebagai jenis perempuan.” (Surat az-Zukhruf: 19)
Dan maknanya bahwa mereka mensifati mereka dengan kewanitaan dan bukan maknanya bahwa mereka menciptakan mereka.
Akidahnya tentang Apa yang Terjadi di antara Para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum
Firman-Nya Ta’ala: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.'” (Surat al-Hasyr: 10). Berkata Abu al-Muzhaffar rahimahullah Ta’ala: Dan dalam ayat ini terdapat dalil bahwa merahmati salaf dan berdoa bagi mereka dengan kebaikan dan meninggalkan penyebutan mereka dengan keburukan adalah dari tanda-tanda orang-orang mukmin.
Dan diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Malik bin Anas lalu dia mulai mencela sekelompok dari para sahabat seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. Maka Malik berkata kepadanya: Apakah engkau termasuk orang-orang fakir dari Muhajirin yang diusir dari kampung halaman mereka dan harta benda mereka?
Dia berkata: Tidak.
Malik berkata: Apakah engkau termasuk orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka? Dia berkata: Tidak.
Maka ia berkata: Aku bersaksi bahwa engkau bukan termasuk orang-orang yang datang sesudah mereka yang mengucapkan: Wahai Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami (Surat Al-Hasyr, ayat 10).
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Tidak ada bagian harta fai’ bagi orang yang mencela para sahabat dan menyebut-nyebut keburukan mereka. Lalu ia membaca ketiga ayat ini.
Diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul Aziz ditanya tentang pertempuran yang terjadi di antara para sahabat dan pertumpahan darah, maka ia menjawab: Itulah darah yang Allah telah bersihkan tanganku darinya, maka aku tidak suka mencelupkan lisanku padanya.
Dari yang diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Apabila para sahabatku disebut maka tahanlah diri, dan apabila takdir disebut maka tahanlah diri, yang dimaksud dengan menahan diri adalah menahan diri dari menyebut keburukan, bukan menahan diri dari menyebut kebaikan… dan seterusnya.
Pada firman Allah Ta’ala: Itu adalah umat yang telah berlalu, bagi mereka apa yang mereka usahakan dan bagimu apa yang kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan (Surat Al-Baqarah, ayat 141).
Ia rahimahullah Ta’ala berkata: Diriwayatkan dari sebagian ulama bahwa ia ditanya tentang fitnah yang terjadi antara Ali dan Muawiyah dan Thalhah dan Zubair dan Aisyah radiyallahu ‘anhum, maka ia membaca: Itu adalah umat yang telah berlalu, bagi mereka apa yang mereka usahakan ayat tersebut. Kemudian ia mengomentarinya dengan berkata: Ini adalah jawaban yang bagus untuk pertanyaan semacam ini.
Bantahannya terhadap kelompok-kelompok sesat dan yang menyalahi Ahlus Sunnah:
1. Bantahannya terhadap Muktazilah:
Pada firman Allah Ta’ala: Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan (Surat Al-Fatihah, ayat 5). Ia rahimahullah membantah Muktazilah dan Qadariyah dalam perkataan mereka: Sesungguhnya kemampuan tidak ada kecuali sebelum perbuatan.
Maka ia rahimahullah Ta’ala berkata: Jika dikatakan: Mengapa penyebutan ibadah didahulukan dari permohonan pertolongan, padahal permohonan pertolongan itu sebelum ibadah?
Ia menjawab dengan berkata: Hal ini hanya mengikat bagi orang yang menjadikan kemampuan sebelum perbuatan, sedangkan kami dengan rahmat Allah menjadikan permohonan pertolongan dan taufik bersamaan dengan perbuatan, baik disertai dengannya atau diakhirkan keduanya boleh.
Pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Dan dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka, mereka menafkahkan (Surat Al-Baqarah, ayat 3). Ia rahimahullah Ta’ala membantah Muktazilah, lalu berkata:
Rezeki: adalah nama untuk segala sesuatu yang dimanfaatkan oleh makhluk, karena Muktazilah mengatakan bahwa yang haram bukan rezeki.
Berlepas diri dari perkataan Ahlul I’tizal:
Yaitu pada firman Allah Azza wa Jalla: Allah telah mengunci mati hati mereka dan pendengaran mereka (Surat Al-Baqarah, ayat 7).
Maka ia rahimahullah Ta’ala berkata: Ahlus Sunnah berkata: Allah mengunci mati hati mereka dengan kekufuran karena yang telah mendahului dari ilmu-Nya yang Azali tentang mereka.
Dan ia menyebutkan perkataan Muktazilah, dan maknanya: Allah menjadikan di hati mereka tanda yang dikenal oleh para malaikat dari tanda tersebut. Dan ia mengomentarinya dengan berkata: Dan ini adalah takwil Ahlul I’tizal, kami berlepas diri kepada Allah Ta’ala darinya.
Pada firman Allah Ta’ala: Maka peliharalah dirimu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir (Surat Al-Baqarah, ayat 24).
Ia rahimahullah Ta’ala membantah Muktazilah dan Qadariyah dan siapa yang menyerupai mereka dari kelompok-kelompok sesat. Lalu berkata: Dan ini adalah dalil bahwa neraka itu diciptakan, tidak seperti yang dikatakan oleh ahli bidah, dan dalil bahwa ia diciptakan untuk orang-orang kafir. Meskipun sebagian orang mukmin memasukinya sebagai pendidikan dan penyucian. Karena Ahlus Sunnah bersepakat bahwa surga dan neraka itu diciptakan dan ada sekarang, dan Ahlus Sunnah tidak berhenti dalam hal itu hingga muncul kemunculan Muktazilah dan Qadariyah lalu mereka mengingkarinya, dan berkata: Bahkan Allah menciptakannya pada hari kiamat… Dan pada firman Allah Ta’ala: Di sisinya ada surga tempat kembali (Surat An-Najm, ayat 15).
Ia rahimahullah Ta’ala berkata: Dan dalam ayat ini ada dalil bahwa surga itu di langit dan ia telah diciptakan, dan barangsiapa mengira bahwa ia tidak diciptakan maka ia kafir dengan ayat ini.
Bantahannya terhadap Muktazilah dalam masalah dosa besar:
Pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Maka barangsiapa mendapat maaf dari saudaranya (Surat Al-Baqarah, ayat 178) ia rahimahullah Ta’ala berkata:
Zahirnya: menunjukkan bahwa persaudaraan agama tidak terputus antara pembunuh dan yang dibunuh, ketika ia berkata: dari saudaranya, dan inilah yang kami katakan, karena dosa-dosa besar tidak mengeluarkan muslim dari Islam dan tidak meniadakan sifat iman darinya berbeda dengan Muktazilah.
Pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahannam, kekal ia di dalamnya (Surat An-Nisa, ayat 93).
As-Samaani rahimahullah Ta’ala berkata: Yang paling benar: dan yang diikuti oleh kebanyakan ulama dan merupakan mazhab Ahlus Sunnah, bahwa pembunuh mukmin dengan sengaja itu ada tobatnya.
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala: Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat dan beriman (Surat Thaha, ayat 82). Dan firman-Nya: Dan Dia mengampuni dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya (Surat An-Nisa, ayat 48), dan karena pembunuhan dengan sengaja itu tidak lebih berat dari kekufuran dan dari kekufuran ada tobat, maka dari pembunuhan lebih utama lagi.
Ketahuilah bahwa tidak ada dalil dalam ayat ini bagi orang yang mengatakan kekal di neraka bagi pelaku dosa besar dari kalangan muslimin, karena jika kami melihat pada sebab turunnya ayat maka ayat ini turun tentang pembunuh kafir sebagaimana yang kami jelaskan. Dan dikatakan: Sesungguhnya ayat ini tentang orang yang membunuh dengan menghalalkannya.
Yang paling baik untuk dikatakan dalam hal ini adalah apa yang dikatakan oleh Abu Shalih bahwa makna firman-Nya: Maka balasannya ialah neraka Jahannam, kekal ia di dalamnya, jika Dia membalas, dengannya dikatakan bahwa Allah Ta’ala jika membalas dia dengan itu kekal maka itulah balasannya, tetapi mungkin Dia tidak membalas, dan sungguh Dia telah berjanji bahwa tidak akan membalas dan mengampuni bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Dia tidak mengingkari janji.
Diriwayatkan dari Quraisy bin Anas rahimahullah bahwa ia berkata: Aku berada dalam majelis di dalamnya ada Amr bin Ubaid, lalu ia berkata: Seandainya Allah berkata kepadaku pada hari kiamat: Mengapa engkau mengatakan kekekalan pembunuh yang disengaja di neraka?
Maka aku akan berkata kepada-Nya: Engkau yang berkata maka balasannya ialah neraka Jahannam kekal ia di dalamnya. Quraisy berkata: Dan aku adalah orang paling muda dalam kaum itu. Maka aku berkata kepadanya: Bagaimana pendapatmu seandainya Allah Ta’ala berkata kepadamu bukankah Aku berkata: Dan Dia mengampuni dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya dari mana engkau tahu bahwa Aku tidak menghendaki pengampunan bagi pembunuh, maka ia diam dan tidak mampu menjawab.
Diriwayatkan bahwa Amr bin Ubaid datang kepada Abu Amr bin Al-Ala rahimahullah dan berkata kepadanya: Apakah Allah mengingkari janji-Nya? Ia berkata: Tidak. Ia berkata: Bukankah firman Allah Ta’ala Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahannam, kekal ia di dalamnya. Maka aku yakin bahwa Dia tidak mengingkari janji-Nya, maka Abu Amr berkata: Dari ketidakpahaman bahasa Arab engkau datang wahai Abu Utsman, sesungguhnya orang Arab tidak menganggap pengingkaran dalam ancaman sebagai ingkar dan celaan, dan hal itu hanya dalam pengingkaran janji… dan seterusnya.
Dan yang dimaksud dengan ini rahimahullah Ta’ala adalah membantah Muktazilah, karena Amr bin Ubaid adalah pemimpin Muktazilah, dan pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi anak-anak Adam keturunan mereka (Surat Al-A’raf, ayat 172).
Ia rahimahullah Ta’ala berkata: Ketahuilah bahwa Muktazilah mentakwil ayat ini, lalu mereka berkata: Yang dimaksud dengannya adalah pengeluaran dari sulbi anak-anak Adam secara berurutan yang telah berlalu dengan sunnah itu sejak Adam hingga lenyapnya dunia.
Dan firman-Nya: Dan Allah mempersaksikan mereka terhadap diri mereka sendiri artinya sebagaimana Allah menegakkan dari dalil-dalil akal yang menunjukkan bahwa Dia adalah Tuhan, dan memaksa mereka untuk menjawab dengan ucapan mereka: Ya benar dan mereka mengingkari perjanjian dan ini adalah takwil yang batil.
Adapun Ahlus Sunnah menetapkan hari perjanjian, dan ayat tersebut sebagaimana yang telah kami sebutkan: Dan ia rahimahullah telah menjelaskan dalam hal itu dengan penjelasan yang sangat bagus.
Pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Dan barangsiapa yang pada waktu itu membelakangi mereka, kecuali untuk berbelok untuk berperang atau untuk menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya dia kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam dan amat buruklah tempat kembalinya (Surat Al-Anfal, ayat 16).
Ia rahimahullah Ta’ala berkata: Muktazilah berdalil dengan mutlak firman-Nya: Dan tempatnya ialah neraka Jahannam dalam ancaman kekal dan tidak ada hujjah bagi mereka di dalamnya, karena makna ayat tersebut dan tempatnya ialah neraka Jahannam kecuali jika rahmat menjangkaunya dengan dalil ayat-ayat lain yang dibatasi.
Pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji (Surat Al-Isra, ayat 79).
Abu Muzaffar rahimahullah Ta’ala berkata: Para mufassir bersepakat bahwa ini adalah tempat syafaat, dan ia menyebutkan hadits-hadits shahih dalam hal itu… kemudian berkata: Dan khabar-khabar tentang syafaat itu banyak dan orang pertama yang mengingkarinya adalah Amr bin Ubaid dan ia adalah orang yang sesat dan pembuat bidah dengan ijmak Ahlus Sunnah.
Tentang penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Maka apakah orang yang beriman itu sama dengan orang yang fasik? Mereka tidak sama (Surat As-Sajdah, ayat 18).
Kebanyakan mufassirin bahwa ayat ini turun tentang Ali bin Abi Thalib dan Walid bin Uqbah bin Abi Muaith. Walid berkata: Aku lebih tajam darimu tombaknya, dan lebih lancar darimu lisannya, dan lebih penuh darimu untuk barisan perang.
Maka Ali berkata kepadanya: Diamlah, sesungguhnya engkau hanyalah orang fasik maka Allah Ta’ala menurunkan ayat ini. Ahlul I’tizal berdalil dengan ayat ini dalam perkataan tentang manzilah antara dua manzilah dan bahwa orang fasik itu tidak menjadi mukmin. Dan dalil atas mereka jelas, adapun orang fasik di sini: dengan makna kafir.
2. Bantahannya terhadap Qadariyah:
As-Samaani berkata pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Dan jika Allah menghendaki niscaya orang-orang yang sesudah mereka itu tidak akan berbunuh-bunuhan (Surat Al-Baqarah, ayat 253).
Ini adalah dalil atas Qadariyah ketika mereka menyandarkan pembunuhan pada kehendak.
Pada firman Allah Ta’ala: Dan apa saja musibah yang menimpamu maka itu dari (kesalahan) dirimu sendiri (Surat An-Nisa, ayat 79).
As-Samaani rahimahullah Ta’ala berkata: Artinya apa yang menimpamu dari musibah dari Allah maka karena dosa dirimu sendiri sebagai hukuman bagimu.
Ketahuilah bahwa tidak ada dalam ayat ini dalil sama sekali bagi ahli Qadar, maka sesungguhnya ayat ini tentang apa yang menimpa manusia dari nikmat dan ujian bukan dalam ketaatan dan kemaksiatan karena seandainya yang dimaksud adalah apa yang mereka sangkakan niscaya firman-Nya apa yang engkau perbuat dari kebaikan maka dari Allah, dan apa yang engkau perbuat dari kejahatan. Maka ketika Dia berkata: apa yang menimpamu dari kebaikan, dan apa yang menimpamu dari kejahatan, menunjukkan bahwa Dia menghendaki apa yang menimpa hamba-hamba dari nikmat dan ujian bukan dalam ketaatan dan kemaksiatan.
Ia rahimahullah Ta’ala berkata: Pada penafsirannya terhadap firman Allah Azza wa Jalla: Dan jika Allah menghendaki, niscaya mereka tidak menyekutukan-Nya (Surat Al-An’am, ayat 107):
Dan ini adalah dalil atas Qadariyah:
Pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala Mereka tidak akan beriman kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui (Surat Al-An’am, ayat 111):
Abu Muzaffar rahimahullah Ta’ala berkata: Dan dalam ayat ini ada dalil yang jelas atas ahli Qadar.
Dan ia rahimahullah Ta’ala berkata pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Orang-orang musyrik akan mengatakan: Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan sesuatu apa pun. Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasul) hingga mereka merasakan azab Kami (Surat Al-An’am, ayat 148).
Ahli Qadar berdalil dengan ayat ini, maka sesungguhnya mereka ketika berkata jika Allah menghendaki niscaya kami tidak mempersekutukan-Nya, Allah Ta’ala mendustakan mereka dan menolak perkataan mereka. Maka firman-Nya: Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan dikatakan, makna ayat ini: Sesungguhnya mereka mengatakan yang benar tetapi mereka menjadikan itu sebagai uzur bagi mereka, dan menjadikannya sebagai hujjah bagi diri mereka dalam meninggalkan iman maka penolakan terhadap mereka adalah dalam hal ini dengan dalil firman Allah Ta’ala setelahnya: Katakanlah: Kepunyaan Allah-lah hujjah yang jelas lagi sempurna artinya hujjah dengan perintah dan larangan itu tetap bagi-Nya atas mereka, sekalipun Dia menghendaki agar mereka menyekutukan-Nya, maka jika Dia menghendaki niscaya Dia memberi petunjuk kepada kalian semua, dan seandainya tidak dibawa pada ini niscaya ini adalah pertentangan dengan yang pertama dan dikatakan: Sesungguhnya mereka mengatakan: Bahwa Allah memerintah kami dengan syirik sebagaimana yang Dia katakan dalam Surat Al-A’raf: Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya (Surat Al-A’raf, ayat 28).
Dan perkataan mereka: Jika Allah menghendaki niscaya kami tidak mempersekutukan-Nya artinya: Dialah yang memerintah kami dengan syirik maka penolakan terhadap mereka adalah dalam hal ini bukan dalam terjadinya syirik dengan kehendak-Nya. Maka sesungguhnya itu benar dan jujur dan dengannya dikatakan oleh Ahlus Sunnah.
Dan membantah Qadariyah pada firman Allah Ta’ala: Dia berfirman: Azab-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki (Surat Al-A’raf, ayat 156).
Pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk, dan barangsiapa yang disesatkan-Nya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi (Surat Al-A’raf, ayat 178).
Abu Muzaffar rahimahullah Ta’ala berkata: Dan ini adalah dalil atas Qadariyah, ketika Dia menyandarkan hidayah dan kesesatan pada perbuatan-Nya tanpa sebab.
Pada firman Allah Ta’ala: Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya (Surat Yunus, ayat 99).
Abu Muzaffar rahimahullah Ta’ala berkata dalam ayat ini: Bantahan terhadap Qadariyah, maka sesungguhnya Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak menghendaki iman semua manusia dan menurut mereka Dia menghendaki iman semua manusia.
Abu Muzaffar As-Samaani rahimahullah Ta’ala berkata pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Katakanlah: Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada-Nya orang yang kembali (kepada-Nya) (Surat Ar-Ra’d, ayat 27) maknanya: dan memberi petunjuk kepada-Nya siapa yang Dia kehendaki dengan kembali, dan dalam ayat ini ada bantahan terhadap Qadariyah, dan Allah-lah yang memberi petunjuk kepada kebenaran.
Pada firman Allah Ta’ala: Demikianlah Kami masukkan (kekafiran) ke dalam hati orang-orang yang berdosa (Surat Al-Hijr, ayat 12).
Ia rahimahullah Ta’ala berkata setelah memindahkan perkataan salaf dalam hal itu: Dan ini adalah bantahan terhadap Qadariyah yang terang.
Pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya (Surat An-Nahl, ayat 9).
Ia rahimahullah Ta’ala berkata: Dan di dalamnya ada bantahan terhadap Qadariyah.
Pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Dan orang-orang musyrik berkata: Kalau Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia, baik kami maupun bapak-bapak kami, dan tidak pula kami mengharamkan sesuatu apa pun tanpa (izin)-Nya. Demikianlah yang diperbuat orang-orang sebelum mereka. Maka tidak ada kewajiban atas para rasul, melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang (Surat An-Nahl, ayat 35).
Ia rahimahullah Ta’ala berkata: Dan sungguh Qadariyah berhujjah dengan ayat ini dan wajah hujjah mereka bahwa orang-orang musyrik berkata jika Allah menghendaki niscaya kami tidak menyekutukan dan tidak pula bapak-bapak kami, kemudian sesungguhnya Allah Ta’ala berkata pada akhir ayat Demikianlah yang diperbuat orang-orang sebelum mereka sebagai penolakan dan pengingkaran terhadap mereka, maka menunjukkan bahwa Allah Ta’ala tidak menghendaki kekufuran dan bahwa mereka melakukan apa yang mereka lakukan tanpa kehendak Allah dan jawabannya disebutkan oleh Az-Zajjaj dan lainnya, bahwa mereka mengatakan perkataan ini dengan cara mengejek bukan dengan cara meyakinkan, dan seandainya mereka mengatakannya dengan cara meyakinkan niscaya perkataan mereka sesuai dengan perkataan orang-orang mukmin. Dan ini seperti firman Allah Ta’ala dalam kisah Syuaib: Sesungguhnya kamu benar-benar orang yang penyantun lagi berakal (Surat Hud, ayat 87). Maka sesungguhnya mereka mengatakan ini dengan cara mengejek bukan dengan cara meyakinkan.
Dan demikian pula firman Allah Ta’ala dalam Surat Yasin: Dan apabila dikatakan kepada mereka: Nafkahkanlah sebagian dari rezeki yang diberikan Allah kepadamu, maka orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman: Apakah kami akan memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki tentulah Dia akan memberinya makan (Surat Yasin, ayat 47).
Dan ini sesungguhnya mereka mengatakannya dengan cara mengejek, karena ia pada dirinya adalah perkataan yang benar sesuai dengan perkataan orang-orang mukmin, demikian pula di sini, mereka mengatakan apa yang mereka katakan dengan cara mengejek, maka karena itulah Allah Ta’ala mengingkari terhadap mereka dan menolak perkataan mereka. Dan dalil bahwa yang dimaksud dari ini adalah apa yang disebutkan setelahnya dan kami akan jelaskan… dan seterusnya.
Kemudian ia rahimahullah Ta’ala berkata pada firman Allah Azza wa Jalla: Maka di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan di antara mereka ada yang tetap dalam kesesatan (Surat An-Nahl, ayat 36). Maknanya: maka di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah untuk iman, dan di antara mereka ada yang wajib atas mereka kesesatan dan membiarkan mereka dalam kekufuran dengan ketentuan yang telah ada, maka ayat ini menjelaskan bahwa siapa yang beriman dengan kehendak Allah, dan siapa yang kafir dengan kehendak Allah.
Dan ia rahimahullah Ta’ala berkata: Pada penafsirannya terhadap firman Allah Ta’ala: Tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya (Surat An-Nahl, ayat 93). Dan ayat ini terang dalam bantahan terhadap Qadariyah.
Pada firman Allah Azza wa Jalla: Dan mereka berkata: Sekiranya Allah Yang Maha Penyayang menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah mereka. Mereka tidak mempunyai pengetahuan sedikitpun tentang itu. Mereka hanyalah menduga-duga belaka (Surat Az-Zukhruf, ayat 20).
Abu Muzaffar berkata: Qadariyah berpegang pada ayat ini, dan mereka berkata: Allah Ta’ala menceritakan dari orang-orang kafir bahwa mereka berkata sekiranya Allah Yang Maha Penyayang menghendaki niscaya kami tidak akan menyembah mereka, kemudian Dia mengikutinya dengan pengingkaran dan ancaman lalu berkata: Mereka tidak mempunyai pengetahuan sedikitpun tentang itu. Mereka hanyalah menduga-duga belaka artinya berbohong dan menurut kalian perkara itu sebagaimana yang mereka katakan. Dan jawabannya dari dua sisi:
Salah satunya: bahwa makna firman-Nya: Mereka tidak mempunyai pengetahuan sedikitpun tentang itu artinya tidak ada bagi mereka dalam perkataan mereka bahwa para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah dari ilmu, mereka hanyalah menduga-duga artinya dalam perkataan ini.
Dan telah sempurna pembicaraan tentang ini pada firman-Nya: Sekiranya Allah Yang Maha Penyayang menghendaki niscaya kami tidak akan menyembah mereka dan pengingkaran itu tidak kembali padanya.
Dan boleh diriwayatkan dari orang-orang kafir apa yang benar seperti firman-Nya: Dan apabila dikatakan kepada mereka: Nafkahkanlah sebagian dari rezeki yang diberikan Allah kepadamu, maka orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman: Apakah kami akan memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki tentulah Dia akan memberinya makan. Dan perkataan ini benar dan jujur. Maka jika dikatakan awal ayat dan akhirnya keluar sebagai pengingkaran terhadap mereka maka bagaimana diriwayatkan dari mereka apa yang benar?
Dan jawabannya tentang itu: bahwa mereka mengatakan ini bukan atas keyakinan kebenaran, tetapi untuk menolak penerimaan dari diri mereka. Dan sungguh mereka diperintahkan untuk menerima. Maka mereka ingin menolak penerimaan dari diri mereka, maka perkataan ini, sebagaimana bahwa dalam ayat yang lain mereka ingin menolak perintah untuk berinfak dari diri mereka dengan apa yang mereka katakan, dan perkataan dengan tujuan ini tidak benar.
Dan sisi yang kedua: bahwa makna firman-Nya: Mereka tidak mempunyai pengetahuan sedikitpun tentang itu artinya tidak ada bagi mereka dalam perkataan ini dari uzur.
Dan firman-Nya Mereka hanyalah menduga-duga belaka artinya mereka mencari apa yang tidak ada dari mencari uzur dengan kalimat ini, diriwayatkan oleh An-Nahas, dan yang pertama disebutkan oleh Al-Farra dan Az-Zajjaj dan lainnya.
Pada firman Allah “Sesungguhnya (ayat-ayat) ini adalah peringatan. Maka barang siapa menghendaki, niscaya dia menempuh jalan kepada Tuhannya” (Surah Al-Insan: 29), terdapat dalam catatan pinggir naskah Al-Azhariyah bantahan terhadap golongan Jabariyah dan Qadariyah.
3. Bantahannya terhadap golongan Murji’ah:
Ketika menafsirkan firman Allah “Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian” (Surah Al-Baqarah: 143), beliau –semoga Allah merahmatinya– berkata: “Yang dimaksud adalah shalat kalian.” Maka beliau menjadikan shalat sebagai bagian dari iman. Ini merupakan dalil untuk membantah kaum Murji’ah, karena mereka tidak menjadikan shalat termasuk bagian dari iman. Mereka dinamakan Murji’ah karena menunda amal dari bagian iman.
Diriwayatkan bahwa Abu Yusuf pernah bersaksi di hadapan Syuraik bin Abdullah, seorang hakim. Namun Syuraik menolak kesaksiannya. Dikatakan kepadanya: “Apakah engkau menolak kesaksian Ya’qub (yakni Abu Yusuf)?” Ia menjawab: “Bagaimana aku bisa menerima kesaksian seseorang yang mengatakan bahwa shalat bukan bagian dari iman?”
Ketika menafsirkan firman Allah “Mereka berkata: Tangguhkanlah dia dan saudaranya, dan kirimlah ke kota-kota beberapa orang untuk mengumpulkan (para ahli sihir)” (Surah Al-A’raf: 111), beliau –semoga Allah merahmatinya– berkata: “Al-Irjā’ (الإرجاء) berarti penundaan. Dikatakan: ‘Aku menunda suatu urusan’ artinya aku menangguhkannya. Dari kata inilah muncul istilah Murji’ah, karena mereka menunda amal dari iman, sebab mereka menganggap bahwa amal bukan bagian dari iman.”
3- Bantahan As-Sam’ani (rahimahullah) terhadap Khawarij:
Ketika beliau menafsirkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al-Maidah: 44).
As-Sam’ani (rahimahullah) berkata: Al-Bara’ bin ‘Azib berkata, dan ini adalah pendapat Al-Hasan: ayat ini tentang orang-orang musyrik. Ibnu Abbas (radiyallahu ‘anhuma) berkata: ayat ini tentang kaum muslimin, dan yang dimaksud adalah kekafiran yang lebih rendah dari kekafiran (besar).
Ketahuilah bahwa kaum Khawarij berhujjah dengan ayat ini. Mereka berkata: barangsiapa tidak memutuskan perkara dengan apa yang Allah turunkan maka dia kafir. Adapun Ahlus Sunnah berkata: seseorang tidak menjadi kafir karena meninggalkan hukum (Allah).
Untuk ayat ini ada dua takwil:
Pertama: maknanya: dan barangsiapa tidak memutuskan perkara dengan apa yang Allah turunkan karena menolak dan mengingkarinya, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
Kedua: maknanya: dan barangsiapa tidak memutuskan perkara dengan seluruh yang Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Adapun orang kafir adalah yang meninggalkan hukum dengan seluruh yang Allah turunkan, bukan orang muslim.
4- Bantahannya terhadap Karamiyah:
Beliau (rahimahullah) membantah kaum Karamiyah yang dinisbatkan kepada pemimpin mereka Muhammad bin Karram, yaitu pada firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman” (QS. Al-Baqarah: 8).
Beliau berkata: Iman dinafikan dari mereka ketika mereka menampakkan Islam dengan lisan namun tidak meyakini dengan hati. Ini adalah dalil terhadap orang yang mengeluarkan keyakinan dari komponen iman.
Yang dimaksud oleh beliau (rahimahullah) dengan ini adalah bantahan terhadap kaum Karamiyah yang berkata bahwa iman adalah pengakuan dengan lisan saja. Maka orang-orang munafik menurut mereka adalah orang beriman yang sempurna imannya, dan seterusnya.
5- Bantahannya terhadap Syiah:
Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Rahmat Allah dan berkah-Nya dicurahkan atas kalian, wahai Ahlul Bait” (QS. Hud: 73).
Abu Al-Muzaffar berkata, dan firman-Nya: “atas kalian wahai Ahlul Bait”, ini adalah dalil bahwa para istri boleh dinamakan Ahlul Bait.
Kaum Syiah mengklaim dalam firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait” (QS. Al-Ahzab: 33), bahwa para istri tidak masuk dalam ini. Padahal ayat ini adalah dalil bahwa mereka (para istri) masuk di dalamnya.
Perhatikanlah apa yang dikatakan As-Sam’ani pada ayat ini dalam tafsirnya tentang Surah Al-Ahzab. Seluruh tujuan Syiah dari ini adalah tidak memasukkan Aisyah dan Hafshah (radiyallahu ‘anhuma) ke dalam Ahlul Bait, karena kebencian mereka kepada Abu Bakar dan Umar (radiyallahu ‘anhuma).
6- Bantahannya terhadap orang-orang yang mengatakan dengan tanasukh (reinkarnasi):
Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Dan apa saja musibah yang menimpa kalian maka adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan kalian)” (QS. Asy-Syura: 30).
Beliau (rahimahullah) berkata setelah menafsirkan ayat ini, permasalahan yang muncul seputarnya, dan jawaban atasnya: Sebagian orang yang mengatakan dengan tanasukh berpegang pada ayat ini dan berkata: kami melihat bencana menimpa anak-anak kecil padahal tidak ada dosa dari mereka, maka ini menunjukkan bahwa telah terjadi dosa-dosa dari mereka sebelumnya dan mereka dihukum karenanya.
Yang berpegang pada ayat ini juga adalah orang yang berkata bahwa anak-anak kecil sama sekali tidak merasakan kesakitan, demikian pula binatang-binatang. Tangisan mereka hanyalah untuk menyakiti hati orang tua. Kedua pendapat ini batil. Menurut Ahlus Sunnah boleh bagi Allah menciptakan kesakitan kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya tanpa dosa yang mendahului darinya, demikian pula kepada seluruh hewan. Adapun makna ayat telah kami jelaskan. Demikian pula pendapat orang yang berkata bahwa anak-anak kecil tidak merasakan sakit adalah batil, karena itu bertentangan dengan kenyataan dan pengamatan.
Pandangan tegas As-Sam’ani terhadap Rafidhah:
Abu Sa’d As-Sam’ani berkata: Adapun golongan Imamiyah, sekelompok dari ghulat (ekstremis) Syiah, mereka diberi gelar ini karena mereka berpendapat bahwa imamah adalah untuk Ali (radiyallahu ‘anhu) dan anak-anaknya setelahnya. Mereka meyakini bahwa manusia pasti harus ada imam, dan mereka menunggu imam yang akan keluar di akhir zaman yang akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana ia telah dipenuhi dengan kedzaliman.
Syiah telah berselisih tentang imam yang ditunggu.
Kaum Kaisaniyah mengklaim bahwa dia adalah Muhammad bin Al-Hanafiyah, dan bahwa dia berada di Gunung Radwa. Sekelompok dari mereka berkata: sesungguhnya dia telah wafat, dan akan kembali ke dunia dan dia akan membangkitkan bersama orang-orang yang telah mati kemudian mereka akan mati, kemudian dibangkitkan pada hari kiamat. Penyair mereka berkata:
“Hingga hari ketika manusia kembali, ke dunia mereka sebelum hisab”
Sekelompok berkata: dia adalah Musa bin Ja’far.
Sekelompok berkata: dia adalah Ismail saudaranya.
Yang lain berkata: dia adalah Muhammad bin Al-Hasan bin Ali yang berada di Masyhad Samarra. Kepada kelompok inilah sekarang disebut Imamiyah. Perbedaan kaum Muntazhiriyah tentang yang ditunggu sangat banyak. Dalam Imamiyah ada kelompok-kelompok. Di antara mereka ada yang cenderung kepada pendapat penganut hulul (inkarnasi) atau kepada tasybih (penyerupaan), maka hukumnya adalah hukum Hululiyah dan Musyabbihah. Di antara mereka ada yang berkata dengan nash tentang imam dan mengkafirkan orang-orang yang meninggalkan bai’at Ali (radiyallahu ‘anhu).
Kami mengkafirkan mereka karena pengkafiran mereka terhadap para sahabat yang mulia.
Dikatakan kepada mereka: seandainya Abu Bakar dan Umar (radiyallahu ‘anhuma) kafir, niscaya Ali dengan mengawinkan putrinya Ummu Kultsum Al-Kubra kepada Umar (radiyallahu ‘anhu) adalah kafir atau fasik yang memaparkan putrinya kepada zina, karena persetubuhan orang kafir dengan wanita muslimah adalah zina murni. Kemudian mereka dalam penantian mereka terhadap imam yang mereka tunggu berbeda-beda dengan perbedaan yang menampakkan kebodohan yang nyata, dan seterusnya.
Pembelaannya terhadap Ahlus Sunnah:
Abu Al-Muzaffar berkata pada firman Allah Ta’ala: “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (QS. Al-Fatihah: 6): jika ada yang berkata: apa makna meminta petunjuk padahal setiap mukmin telah mendapat petunjuk, lalu apa makna firman-Nya: “Tunjukilah kami”?
Kami berkata: ini adalah pertanyaan orang yang berkata dengan terbatasnya luthuf (pertolongan) dari Allah Ta’ala. Adapun madzhab Ahlus Sunnah adalah bahwa luthuf dan petunjuk-petunjuk dari Allah Ta’ala tidak terbatas, maka itu bermakna meminta tambahan petunjuk, dan bermakna meminta keteguhan. “Tunjukilah kami” bermakna: teguhkanlah kami.
Beliau menyebutkan pendapat Ahlus Sunnah tentang benda-benda mati dan berhujjah atas itu dengan Al-Quran dan hadits-hadits shahih. Yaitu ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya di antara batu-batu itu ada yang mengalir sungai-sungai daripadanya dan sesungguhnya di antaranya ada yang terbelah lalu keluarlah mata air daripadanya dan sesungguhnya di antaranya ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah” (QS. Al-Baqarah: 74).
Pada firman Allah Ta’ala: “mereka mengajarkan kepada manusia sihir” (QS. Al-Baqarah: 102), beliau (rahimahullah) menjelaskan madzhab Ahlus Sunnah tentang sihir.
As-Sam’ani (rahimahullah) berkata ketika menafsirkan firman Allah ‘Azza Wa Jalla: “Kemudian Allah memalingkan kalian dari mereka untuk menguji kalian” (QS. Ali ‘Imran: 152). Ini adalah dalil bagi Ahlus Sunnah bahwa perbuatan-perbuatan hamba adalah makhluk, ketika Allah Ta’ala menisbatkan kekalahan kaum muslimin kepada diri-Nya dengan terjadinya perbuatan dari mereka. Maka Dia berfirman: “Kemudian Allah memalingkan kalian”.
Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia mengumpulkan mereka atas petunjuk” (QS. Al-An’am: 35), Abu Al-Muzaffar As-Sam’ani (rahimahullah) berkata: yaitu dengan memperlihatkan kepada mereka suatu ayat, maka mereka akan memandang kepada iman karenanya.
Yang benar: bahwa yang dimaksud dengannya, jikalau Allah menghendaki niscaya Dia mencetak dan menciptakan mereka atas iman. Ini lebih dekat kepada pendapat Ahlus Sunnah, karena iman dharurat (paksaan) tidak bermanfaat, dan sesungguhnya yang bermanfaat adalah iman kepada yang ghaib dengan pilihan.
Perhatikanlah pembelaannya terhadap pendapat Ahlus Sunnah dalam tafsirnya (1/149/a) Al-Azhariyah, dan pada firman Allah Ta’ala: “Dan tidak patut bagi kami untuk kembali ke dalamnya kecuali jika Allah, Rabb kami, menghendaki” (QS. Al-A’raf: 89).
Abu Al-Muzaffar As-Sam’ani (rahimahullah) berkata: jika dikatakan: apakah Allah menghendaki kembalinya mereka kepada kekafiran? Dikatakan: dan apa yang menghalanginya. Sesungguhnya ayat ini sesuai dengan pendapat Ahlus Sunnah, dan semua itu boleh dalam mashiah (kehendak), dan menunjukkan itu adalah firman-Nya: “Rabb kami meliputi segala sesuatu dalam ilmu”.
Abu Al-Muzaffar As-Sam’ani (rahimahullah) berkata ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Allah berfirman: Azab-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki” (QS. Al-A’raf: 156): ini sesuai dengan pendapat Ahlus Sunnah, bahwa Allah Ta’ala boleh menimpakan azab-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya, baik dia berdosa atau tidak berdosa.
Sebagian kaum Qadariyah mengubah bacaan, lalu membaca: azab-Ku Aku timpakan kepada siapa yang berbuat jahat, dari kata kejahatan. Dan ini tidak benar.
Pada firman Allah Ta’ala: “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): Bukankah Aku ini Rabbmu?” (QS. Al-A’raf: 172), beliau (rahimahullah) menyebutkan madzhab Ahlus Sunnah tentang pengakuan pada hari mitsaq (perjanjian) dan berhujjah atas itu dengan hadits-hadits dan perkataan salaf.
Pada firman Allah Ta’ala: “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi) neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia” (QS. Al-A’raf: 179).
Beliau (rahimahullah) berkata: yaitu Kami ciptakan untuk Jahannam kebanyakan. Ini sesuai dengan pendapat Ahlus Sunnah. Beliau berhujjah dengan hadits Aisyah (radiyallahu ‘anha) dalam Shahih dan lainnya.
Beliau menyebutkan pendapat lain dan membantahnya serta menguatkan pendapat yang sesuai dengan Ahlus Sunnah, lalu berkata: yang pertama lebih shahih dan lebih dekat kepada madzhab Ahlus Sunnah.
Pada firman Allah Ta’ala: “Mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman” (QS. Al-Anfal: 4).
Abu Al-Muzaffar (rahimahullah) berkata: di dalamnya ada dalil bagi Ahlus Sunnah bahwa tidak boleh bagi setiap orang untuk mensifati dirinya sebagai mukmin yang benar, karena Allah Ta’ala hanya mensifati dengan itu kepada kaum tertentu dengan sifat-sifat tertentu, dan setiap orang tidak memastikan dalam dirinya adanya sifat-sifat tersebut.
Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Bunuhlah Yusuf atau buanglah dia ke suatu daerah (yang tak dikenal) agar perhatian ayahmu tertumpah kepadamu saja, dan sesudah itu hendaklah kalian menjadi orang-orang yang baik” (QS. Yusuf: 9).
Abu Al-Muzaffar berkata: yaitu: bertaubatlah setelah kalian melakukan ini dan tetaplah atas kebaikan, niscaya Allah memaafkan kalian. Ahlus Sunnah berhujjah dengan ayat ini bahwa taubat pembunuh dengan sengaja diterima, karena Allah Ta’ala menyebutkan tekad pembunuhan dari mereka dan menyebutkan taubat, dan tidak mengingkari taubat mereka setelah pembunuhan, ini menunjukkan bahwa taubat itu diterima, dan seterusnya.
Pada firman Allah Ta’ala: “Tidakkah kamu tahu bahwasanya kepada Allah bersujud apa yang ada di langit dan di bumi dan matahari, bulan, bintang-bintang, gunung-gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang melata” (QS. Al-Hajj: 18).
Beliau (rahimahullah) berkata: Az-Zajjaj berkata: sujud di sini bermakna ketaatan, yaitu menaati-Nya. Mereka menganggap baik pendapat ini karena sesuai dengan Kitab yaitu firman Allah Ta’ala: “Kemudian Dia menuju kepada penciptaan langit dan langit itu masih merupakan asap. Maka Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: Datanglah kalian berdua menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa. Keduanya menjawab: Kami datang dengan suka hati” (QS. Fushshilat: 11).
Juga, sesungguhnya dari keyakinan Ahlus Sunnah bahwa hewan dan benda mati semuanya taat kepada Allah Ta’ala.
Sebagian mereka berkata: bahwa sujudnya batu adalah dengan munculnya bekas ciptaan padanya dalam pengertian bahwa ia memikul orang untuk sujud dan tunduk bagi yang merenungkan dan memikirkannya.
Ini adalah pendapat yang rusak. Yang benar adalah apa yang telah kami kemukakan. Dalilnya: bahwa Allah Ta’ala mensifati batu dengan rasa takut, maka Dia berfirman: “Dan sesungguhnya di antaranya ada yang meluncur jatuh karena takut kepada Allah” (QS. Al-Baqarah: 74).
Tidak lurus membawa makna takut kepada munculnya bekas kekuasaan padanya. Juga Allah Ta’ala berfirman: “Hai gunung-gunung, bertasbihlah bersamanya” (QS. Saba: 10).
Yaitu: bertasbihlah bersamanya. Seandainya yang dimaksud adalah munculnya bekas ciptaan, tidak ada makna bagi firman-Nya bersama Daud, karena Daud dan lainnya dalam melihat bekas ciptaan adalah sama. Juga Allah Ta’ala berfirman: “Dan tidak ada sesuatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya” (QS. Al-Isra: 44).
Yaitu: menaati Allah dengan tasbih-Nya. “Tetapi kalian tidak mengerti tasbih mereka” (QS. Al-Isra: 44). Seandainya yang dimaksud dengan tasbih adalah munculnya bekas ciptaan, tidak lurus firman-Nya: “Tetapi kalian tidak mengerti tasbih mereka”.
Dalil-dalil ini disebutkan oleh Abu Ishaq Az-Zajjaj Ibrahim bin As-Sari, dan Ibnu Faris memujinya, lalu berkata: dia membela agama dan menolong Sunnah.
Pada firman Allah Ta’ala: “Kalau sekiranya Kami turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah” (QS. Al-Hasyr: 21).
Beliau (rahimahullah) berkata: menurut Ahlus Sunnah bahwa Allah Ta’ala memiliki pada benda mati dan benda-benda padat suatu ilmu yang tidak diketahui oleh manusia. Dia telah berfirman di tempat lain: “Tetapi kalian tidak mengerti tasbih mereka”. Ini adalah dalil atas apa yang telah kami sebutkan sebelumnya.
Pada firman Allah Ta’ala: “Bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi” (QS. Al-Jumu’ah: 1).
Beliau (rahimahullah) berkata: firman Allah Ta’ala “Bertasbih kepada Allah”, telah kami jelaskan makna tasbih, yaitu mensucikan Rabb dari segala yang tidak layak bagi-Nya. Dikatakan: tasbih kepada Allah adalah dzikir kepada Allah. Al-Qaffal Asy-Syasyi menyebutkan bahwa makna tasbihnya benda-benda mati adalah apa yang dijadikan padanya dari dalil-dalil kebaruannya, dan bahwa ia memiliki pembuat dan pencipta. Ini tidak benar, dan telah disebutkan sebelumnya apa yang dikatakan Ahlus Sunnah.
Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki” (QS. Al-Hajj: 18), Abu Al-Muzaffar As-Sam’ani berkata: yaitu Dia memuliakan dan menghinakan, menjadikan celaka dan membahagiakan dengan mashiah dan iradat-Nya. Ini adalah keyakinan Ahlus Sunnah.
Pada firman Allah Ta’ala: “Maka mereka itulah yang Allah mengganti kejahatan-kejahatan mereka dengan kebaikan-kebaikan” (QS. Al-Furqan: 70).
Beliau (rahimahullah) berkata: Al-Hasan Al-Bashri dan Mujahid serta sekelompok berkata: ini di dunia, maknanya: penggantian kekufuran dengan iman, kemusyrikan dengan keikhlasan, kemaksiyatan dengan ketaatan. Sa’id bin Al-Musayyab dan sekelompok berkata: ini di akhirat.
Allah Ta’ala mengganti kejahatan orang yang bertaubat dengan kebaikan-kebaikan dalam catatan amalnya.
Telah diriwayatkan dalam pendapat kedua hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Waki’ dari Al-A’masy dari Al-Ma’rur bin Suwaid dari Abu Dzar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Didatangkan seorang mukmin pada hari kiamat, lalu diperlihatkan kepadanya dosa-dosa kecilnya dan disimpan darinya yang besar-besar. Dia ditanya dan mengakui sambil khawatir dari dosa-dosa besar. Lalu Allah Ta’ala berfirman: Berilah dia sebagai pengganti setiap kejahatan suatu kebaikan. Maka dia berkata: Ya Rabb, sesungguhnya aku mempunyai dosa-dosa dan aku tidak melihatnya di sini. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa hingga tampak gigi taringnya”. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya.
Dari Abu Hurairah (radiyallahu ‘anhu) bahwa dia berkata: diberikan kepada mukmin catatan amalnya pada hari kiamat, lalu dia membaca sebagiannya dan ternyata itu kejahatan-kejahatan. Ketika sampai kepada kebaikan-kebaikan, dia melihat pandangan kepada yang sebelumnya, tiba-tiba semuanya telah menjadi kebaikan-kebaikan.
Sekelompok ulama terdahulu mengingkari bahwa kejahatan berubah menjadi kebaikan, di antara mereka Al-Hasan Al-Bashri dan lainnya. Jika hadits telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tidak ada lagi perkataan bagi siapapun.
Pada firman Allah Ta’ala: “Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu” (QS. Ar-Rum: 30), beliau (rahimahullah) mengemukakan permasalahan yang kuat dan menjawabnya serta membela Ahlus Sunnah, lalu berkata:
Mereka berselisih tentang fitrah ini. Di antara mereka ada yang berkata: fitrah di sini bermakna agama. Firman-Nya: “telah menciptakan manusia” yaitu menciptakan. Ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan lainnya. Telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah” (hadits). Juga shahih dari beliau ‘alaihish shalatu wassalam bahwa beliau bersabda dalam apa yang beliau riwayatkan dari Rabbnya bahwa Dia berfirman: “Aku ciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (lurus), lalu setan-setan memalingkan mereka dari agama mereka”.
Jika dikatakan: bagaimana ini dapat lurus atas pokok-pokok kalian, padahal menurut kalian Allah Ta’ala menciptakan manusia dua golongan: mukmin dan kafir. Ayat ini dan hadits-hadits menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menciptakan hamba-hamba-Nya sebagai mukmin. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas (radiyallahu ‘anhuma) bahwa Allah Ta’ala mengeluarkan keturunan Adam dari sulbinya dan menyapa mereka dengan firman-Nya: “Bukankah Aku ini Rabbmu?” (QS. Al-A’raf: 172), maka mereka mengakui dengan penghambaan dan iman, lalu manusia dilahirkan atas itu.
Jawabannya adalah bahwa para ulama berselisih dalam hal ini.
An-Nahhas dalam tafsirnya meriwayatkan dari Ibnul Mubarak: bahwa ayat ini khusus untuk orang-orang mukmin. Abu ‘Ubaid meriwayatkan dalam Gharibul Hadits dari Muhammad bin Al-Hasan bahwa dia berkata: ini sebelum turunnya hukum-hukum dan perintah jihad, seolah-olah dia mengisyaratkan bahwa ayat ini mansukh (dihapus). Kemudian An-Nahhas menyebutkan bahwa kedua makna itu lemah.
Adapun apa yang disebutkan Ibnul Mubarak, maka itu hanya takhshish (pengkhususan) dan tidak ada dalil atasnya.
Adapun apa yang disebutkan Muhammad bin Al-Hasan, maka itu adalah penetapan nasakh dalam hadits-hadits, padahal hadits-hadits tidak berlaku nasakh atasnya.
Yang benar dalam makna ayat dan hadis adalah bahwa makna fitrah ialah setiap manusia dilahirkan dalam keadaan bahwa ketika ditanya “siapa yang menciptakanmu?” maka dia akan menjawab: Allah menciptakan aku, dan ini adalah pengetahuan yang ditempatkan dalam penciptaan.
Abu Ubaidah Al-Harawi berkata: Yaitu pengetahuan gharizah (naluri) dan tabi’at (sifat dasar), dan kepada hal ini ditunjukkan dalam firman-Nya: “Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapa yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: Allah” (Az-Zukhruf: 87).
Dengan kadar ini saja tidak akan tercapai iman yang diperintahkan. Maka manusia diciptakan atas fitrah ini. Adapun hakikat iman dan hakikat kufur, maka manusia dari hal itu terbagi menjadi dua bagian sebagaimana yang disebutkan dalam Kitab (Al-Quran) dan Sunnah.
Az-Zajjaj dan An-Nahhas berkata: Dan ini adalah pendapat Ahlus Sunnah dan merupakan pilihan Ibnu Qutaibah juga… dan seterusnya.
Dan pada firman-Nya: “Dan kamu tidak mampu menghendaki (sesuatu) kecuali apabila dikehendaki Allah” (Al-Insan: 30).
Beliau rahimahullah berkata: Mengembalikan kehendak mereka kepada kehendak-Nya.
Dan maknanya adalah mereka tidak menginginkan sesuatu kecuali dengan kehendak Allah, dan ini sesuai dengan akidah Ahlus Sunnah bahwa tidak ada seorang pun yang melakukan sesuatu, memilihnya, atau menginginkannya kecuali dengan kehendak Allah. Dan dalam sebagian hadis bahwa seorang laki-laki berkata “kecuali apa yang dikehendaki Allah dan dikehendaki Muhammad,” maka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hal itu lalu berkata: Apakah keduanya sama? Kemudian beliau bersabda: Katakanlah: kecuali apa yang dikehendaki Allah kemudian dikehendaki Muhammad.
Ibnu Qayyim mengutip dari Abu Al-Muzhaffar As-Sam’ani dari kitabnya Al-Intishar li Ahlus Sunnah wal Jama’ah, beliau berkata:
Imam zamannya yang disepakati kepemimpinannya Abu Al-Muzhaffar Manshur bin Muhammad As-Sam’ani berkata dalam kitab Al-Intishar-nya, dan ini adalah lafazhnya: Kami akan sibuk sekarang dengan jawaban atas perkataan mereka yang telah disebutkan bahwa hadis ahad tidak diterima dalam masalah ini dan cara-caranya, dan ini adalah pendapat yang digunakan oleh ahli bid’ah dalam menolak hadis-hadis. Maka kami katakan dan dengan pertolongan Allah: Apabila hadis shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diriwayatkan oleh orang-orang tsiqah dan para imam serta disandarkan oleh generasi belakangan mereka dari generasi terdahulu mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diterima oleh umat dengan penerimaan, maka itu mewajibkan ilmu dalam hal-hal yang jalannya adalah ilmu. Ini adalah pendapat umumnya Ahli Hadis dan orang-orang yang ditunjuk dari kalangan penegak Sunnah.
Adapun pendapat ini yang menyebutkan bahwa khabar wahid tidak memberikan ilmu adalah mustahil, maka tidak ada jalan lain selain meriwayatkannya melalui jalan mutawatir agar terjadi ilmu dengannya. Hal ini bahkan dikhabarkan oleh Qadariyah dan Mu’tazilah, dan maksud mereka darinya adalah menolak hadis-hadis, dan hal ini diambil dari mereka oleh sebagian ahli fiqih yang tidak memiliki kedudukan yang tetap dalam ilmu dan tidak mengetahui maksud mereka dari perkataan ini. Dan seandainya golongan-golongan dari umat ini bersikap adil, niscaya mereka akan mengakui bahwa khabar wahid bisa mewajibkan ilmu, karena engkau melihat mereka dengan perbedaan mereka dalam jalan-jalan dan akidah-akidah mereka, setiap kelompok dari mereka berdalil atas kebenaran apa yang mereka tuju dengan khabar wahid. Engkau melihat penganut Qadar berdalil dengan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: Setiap anak dilahirkan atas fitrah dan dengan sabdanya: Aku ciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (lurus), lalu syaitan-syaitan memalingkan mereka dari agama mereka. Dan engkau melihat Ahli Irja’ berdalil dengan sabdanya: Barangsiapa berkata laa ilaha illallah akan masuk surga. Dikatakan: walaupun dia berzina dan mencuri? Beliau bersabda: walaupun dia berzina dan mencuri.
Dan engkau melihat Rafidhah berdalil dengan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: Akan didatangkan sekelompok orang dari sahabat-sahabatku lalu dikatakan: sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan setelahmu, sesungguhnya mereka senantiasa murtad berbalik ke belakang. Dan engkau melihat Khawarij berdalil dengan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam: Mencela muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran dan dengan sabdanya: Tidaklah berzina orang yang berzina ketika dia berzina sedangkan dia beriman. Dan selain itu dari hadis-hadis yang dijadikan dalil oleh ahli firqah (golongan-golongan). Dan sudah masyhur dan diketahui berdalilnya Ahlus Sunnah dengan hadis-hadis dan rujukan mereka kepadanya, maka ini adalah ijma’ dari mereka atas berpendapat dengan khabar ahad.
Demikian pula telah ijma’ Ahli Islam, terdahulu dan terkemudian mereka, atas meriwayatkan hadis-hadis tentang sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dan dalam masalah qadar, ru’yah (melihat Allah), pokok-pokok iman, syafa’at, telaga, mengeluarkan orang-orang muwahhidin (pengesaan Allah) yang berdosa dari neraka, dan dalam sifat surga dan neraka, targhib dan tarhib (dorongan dan ancaman), janji dan ancaman, dan tentang keutamaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keutamaan para sahabatnya, serta berita-berita para nabi terdahulu, dan berita-berita raqaiq (pelembut hati) dan lainnya yang banyak disebutkan. Dan hal-hal ini bersifat ilmiah bukan praktis, dan hanya diriwayatkan agar terjadi ilmu bagi pendengarnya.
Maka apabila kita berkata: khabar wahid tidak boleh mewajibkan ilmu, berarti kita menganggap urusan umat dalam meriwayatkan hadis-hadis ini sebagai kesalahan, dan menjadikan mereka sebagai orang-orang yang sia-sia, main-main, sibuk dengan apa yang tidak bermanfaat bagi siapapun dan tidak berguna baginya, dan menjadi seolah-olah mereka telah membukukan dalam urusan agama apa yang tidak boleh dirujuk kepadanya dan tidak boleh diandalkan. Beliau berkata: Dan mungkin perkataan ini akan naik kepada yang lebih besar dari ini, karena sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan agama ini kepada satu persatu dari sahabat yang menyampaikannya kepada umat dan meriwayatkannya darinya. Maka apabila tidak diterima perkataan perawi karena dia seorang diri, maka kembali cacat ini kepada yang menyampaikan, kita berlindung kepada Allah dari perkataan yang buruk ini dan keyakinan yang jelek.
Beliau berkata: Dan yang menunjukkan hal itu adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus utusan-utusan kepada para raja, kepada Kisra, Qaishar, Raja Iskandariyah, kepada Ukaidir Daumah, dan lain-lain dari raja-raja pinggiran.
Dan beliau menulis surat-surat kepada mereka sebagaimana yang diketahui, diriwayatkan, dan masyhur. Dan beliau hanya mengutus satu persatu dan menyeru mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan membenarkan risalahnya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mewajibkan hujjah dan memutus udzur karena firman-Nya: “Rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia terhadap Allah setelah (diutusnya) rasul-rasul”. Dan makna-makna ini tidak tercapai kecuali setelah terjadinya ilmu dari yang diutus kepadanya tentang pengutusannya, yang mengutus, dan bahwa surat itu darinya dan dakwah darinya. Dan sungguh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutus kepada seluruh manusia banyak utusan kepada para raja ini dan surat-surat kepada mereka untuk menyebarkan dakwah kepada mereka di seluruh kerajaan, dan menyeru manusia kepada agamanya sesuai dengan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepadanya. Maka seandainya tidak terjadi ilmu pada yang seorang diri dalam urusan agama, niscaya beliau tidak akan cukup dengan mengutus yang seorang diri dari sahabat dalam perkara ini. Demikian juga dalam banyak urusan beliau cukup dengan mengutus yang seorang diri dari sahabat, di antaranya: beliau mengutus Ali untuk menyerukan di musim haji di Mina: Ketahuilah, tidak boleh berhaji setelah tahun ini orang musyrik, tidak boleh thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang, dan barangsiapa ada perjanjian antara dirinya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka masanya sampai empat bulan, dan tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Dan tidak bisa tidak dalam hal-hal ini harus terjadi ilmu bagi kaum yang diseru hingga jika mereka melakukan sesuatu dari ini setelah mendengar perkataan ini, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhak untuk memerangi dan membunuh mereka. Demikian juga beliau mengutus Mu’adz ke Yaman untuk menyeru mereka kepada Islam dan mengajari mereka jika mereka memenuhi syariat-syariatnya. Dan beliau mengutus kepada penduduk Khaibar dalam perkara orang yang terbunuh seorang yang berkata: entah kalian membayar atau kalian umumkan perang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan beliau mengutus kepada Quraizhah Abu Lubabah bin Abdul Mundzir untuk meminta mereka turun atas keputusannya. Dan datang kepada penduduk Quba seorang sedangkan mereka di masjid mereka sedang shalat, lalu dia memberitahu mereka tentang pemindahan kiblat ke Masjidil Haram, maka mereka berpaling kepadanya dalam shalat mereka dan cukup dengan perkataannya. Dan tidak bisa tidak dalam hal seperti ini harus terjadi ilmu dengannya. Dan adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pasukan pengintai dan mata-mata ke negeri kafir dan mencukupkan pada yang seorang dalam hal itu, dan menerima perkataannya apabila dia kembali, dan kadang-kadang beliau menyerang mereka dengan pembunuhan dan penjarahan hanya dengan perkataannya sendiri.
Dan barangsiapa merenungkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sirahnya (sejarah hidupnya), tidak akan tersembunyi baginya apa yang kami sebutkan, dan tidak ada yang menolak ini kecuali orang yang keras kepala dan membangkang. Dan seandainya engkau merenungkan dalam hatimu bahwa engkau mendengar Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Al-Faruq Umar radhiyallahu ‘anhuma atau yang lain dari wajah-wajah sahabat meriwayatkan kepadamu hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perkara dari keyakinan tentang kebolehan melihat Allah atau penetapan qadar atau selain itu, niscaya engkau akan dapati hatimu tenang kepada perkataannya, tidak memasukimu keraguan dalam kejujurannya dan ketetapan perkataannya.
Dan di zaman kita engkau melihat seseorang mendengar dari gurunya yang dia datangi dan dia berkeyakinan padanya sebagai pendahulu dan kejujuran, bahwa dia mendengar gurunya memberitahu tentang sesuatu dari akidahnya yang dia ingin bertemu dengannya, maka tercapai bagi pendengar ilmu tentang madzhab yang diriwayatkan gurunya itu dengan cara yang tidak meragukan sedikitpun dan tidak menyerang keraguan. Demikian juga banyak berita yang ketentuannya adalah ilmu yang terdapat di antara manusia, maka tercapai bagi mereka ilmu dengan berita itu. Dan barangsiapa kembali kepada dirinya akan mengetahui hal itu.
Beliau berkata: Dan ketahuilah bahwa khabar itu memang mengandung kemungkinan kejujuran dan kedustaan, prasangka dan toleransi di dalamnya ada masukan, tetapi apa yang kami katakan ini tidak akan dicapai seseorang kecuali setelah dia menghabiskan kebanyakan waktu dan hari-harinya sibuk dengan hadis dan penelitian tentang perjalanan para perawi dan rawi agar dia berdiri atas kekokohan mereka dalam ilmu ini, besarnya pengetahuan mereka tentangnya, kejujuran ketakwaan mereka dalam perkataan dan perbuatan mereka, ketegasan kehati-hatian mereka dari kezhaliman dan kesalahan, dan apa yang mereka berikan dari ketegasan perhatian dalam memapankan perkara ini, penelitian tentang keadaan para perawi, dan berdiri atas hadis-hadis yang shahih dan yang sakit.
Dan mereka berada dalam keadaan seandainya mereka dibunuh, mereka tidak akan mentolerir siapapun dalam satu kata pun yang dia ucapkan atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak melakukannya dengan diri mereka sendiri. Dan mereka telah meriwayatkan agama ini kepada kita sebagaimana diriwayatkan kepada mereka, dan menyampaikan sebagaimana disampaikan kepada mereka. Dan mereka dalam kejujuran perhatian dan kepedulian dengan urusan ini yang tidak bisa dilukiskan dan memendek di bawahnya penyebutan. Dan apabila seseorang berdiri atas ini dari urusan mereka, mengetahui keadaan mereka, mengetahui kejujuran, ketakwaan, dan amanah mereka, maka akan tampak baginya ilmu dalam apa yang mereka riwayatkan dan ceritakan.
Beliau berkata: Dan yang menambah apa yang kami katakan penjelasannya adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang golongan yang selamat beliau bersabda: Apa yang aku dan sahabat-sahabatku berada di atasnya. Maka tidak bisa tidak kita mengetahui apa yang ada pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, dan tidak ada jalan untuk mengetahuinya kecuali riwayat. Maka wajib rujuk kepada itu. Dan sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: Janganlah kalian memperebutkan perkara dengan ahlinya. Maka sebagaimana dirujuk dalam madzhab-madzhab para fuqaha yang menjadi panutan dalam umat ini kepada ahli fitnah, dan dirujuk dalam pengetahuan bahasa kepada ahli bahasa, dan dalam nahwu kepada ahli nahwu, demikian juga dirujuk dalam pengetahuan apa yang ada pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya kepada ahli riwayat dan periwayatan, karena mereka telah menaruh perhatian pada urusan ini, sibuk menjaganya, penelitian tentangnya, dan meriwayatkannya.
Dan seandainya bukan karena mereka, niscaya akan terhapus ilmu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak akan berdiri seorangpun atas sunnahnya dan jalannya.
Kemudian Imam Abu Al-Muzhaffar berkata: Maka jika mereka berkata: Sungguh telah banyak atsar di tangan manusia dan bercampur aduk bagi mereka? Kami katakan: Tidak bercampur kecuali bagi orang-orang yang jahil tentangnya. Adapun para ulama tentangnya, maka sesungguhnya mereka mengkritiknya seperti kritiknya para ahli dirham dan dinar (penguji mata uang). Maka mereka membedakan yang palsu dan mengambil yang terbaik. Dan memang telah masuk di kalangan kecil perawi orang yang dicap dengan kesalahan dalam hadis-hadis, maka tidak akan laku itu atas para ahli hadis yang ahli dan pewaris ulama, hingga mereka menghitung kesalahan-kesalahan orang yang salah dalam sanad dan matan. Bahkan engkau melihat mereka menghitung kepada setiap orang dari mereka berapa dalam hadis dia salah, dan dalam setiap huruf demi huruf, dan apa yang dia salahkan. Maka apabila tidak laku atas mereka kesalahan-kesalahan para perawi dalam sanad, matan, dan huruf-huruf, maka bagaimana akan laku atas mereka pemalsuan orang-orang zindiq dan mereka membuat hadis-hadis yang diriwayatkan manusia hingga tersembunyi atas ahlinya? Dan ini adalah perkataan sebagian orang-orang mulhid (sesat). Dan tidak berkata ini kecuali orang jahil yang sesat, pembohong, yang ingin memburukkan dengan dakwaan bohong ini hadis-hadis shahih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan atsar-atsarnya yang benar, maka dia menipu orang-orang jahil dengan dakwaan ini.
Dan tidaklah berdalil ahli bid’ah dalam menolak atsar-atsar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan hujjah yang lebih lemah dan lebih sangat mustahil dari hujjah ini.
Maka pemilik dakwaan ini berhak untuk dimasukkan ke dalam mulutnya dan diusir dari negeri Islam. Maka renungkanlah semoga Allah merahmatimu, apakah dijadikan hukum orang yang menghabiskan umurnya dalam mencari atsar-atsar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke timur dan barat, darat dan laut, dan bepergian untuk satu hadis berfarsakh-farsakh, dan menuduh bapaknya dan orang terdekatnya dalam khabar yang dia riwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ada tempat tuduhan, dan tidak bersikap lunak kepadanya dalam perkataan dan percakapan karena marah untuk agamanya, kemudian mengarang kitab-kitab dalam pengetahuan tentang para muhaddits, nama-nama mereka, nasab-nasab mereka, kadar umur mereka, menyebutkan zaman-zaman mereka, sifat-sifat mereka, berita-berita mereka, dan memisahkan antara yang buruk dan baik, yang shahih dan yang sakit, karena cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, dan ghirah (kecemburuan) terhadap Islam dan Sunnah, kemudian menggunakan semua atsarnya bahkan dalam hal selain ibadah dari makannya, makanannya, minumannya, tidurnya, terjaganya, berdirinya, duduknya, masuknya, keluarnya, dan semua sunnahnya dan sirahnya bahkan dalam bisikan dan pandangannya, kemudian menyeru manusia kepada itu, mendorong mereka kepadanya, menganjurkan mereka untuk menggunakannya, dan mencintakannya kepada mereka dengan semua yang dia miliki bahkan dalam memberikan hartanya dan dirinya, seperti orang yang menghabiskan umurnya dalam mengikuti hawa nafsunya, kehendaknya, bisikannya, dan ilhamannya, kemudian engkau melihatnya menolak apa yang lebih jelas dari subuh dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan lebih masyhur dari matahari dengan pendapat masuk dan istihsan yang buruk, prasangka yang rusak, dan pandangan yang bercampur dengan hawa nafsu. Maka lihatlah semoga Allah memberimu taufik kepada kebenaran, mana dari dua kelompok yang lebih berhak dinisbatkan kepada mengikuti sunnah dan menggunakan atsar. Maka apabila engkau memutuskan antara kedua ini dengan akalmu yang sempurna, pandanganmu yang benar, dan pemahamanmu yang tajam, maka hendaknya syukurmu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas apa yang ditunjukkan kepadamu dari kebenaran, dan memberimu taufik kepada kebenaran, dan mengilhami kepadamu dari ketepatan.
Penulis berkata: Dan dari yang diketahui bahwa orang yang perhatiannya seperti ini kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sirah, petunjuk, dan keadaan-keadaannya, maka sungguh itu memberikan kepadanya dari ilmu dharuri dan nazhori apa yang tidak memberikannya kepada yang berpaling darinya yang sibuk dengan yang lainnya. Dan ini adalah urusan orang yang menaruh perhatian pada sirah seseorang, petunjuknya, perkataannya, dan keadaan-keadaannya, maka sesungguhnya dia akan mengetahui dari itu dengan dharuri apa yang tidak diketahui orang lain.
Dan diriwayatkan dari Imam As-Sam’ani oleh Imam An-Nawawi dalam syarahnya terhadap Shahih Muslim – Kitab Qadar – bagaimana penciptaan anak Adam dalam perut ibunya:
Imam Abu Al-Muzhaffar As-Sam’ani berkata dalam jalan mengetahui bab ini adalah tauqif (penetapan langsung) dari Kitab dan Sunnah, bukan dengan qiyas murni dan akal semata. Maka barangsiapa berpaling dari tauqif di dalamnya akan sesat dan tersesat dalam lautan kebingungan, tidak akan mencapai penyembuhan jiwa dan tidak akan sampai kepada apa yang dapat menenangkan hati, karena qadar adalah rahasia dari rahasia-rahasia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ditutup di baliknya tirai-tirai. Allah mengkhususkannya dan menutupnya dari akal-akal makhluk dan pengetahuan mereka karena hikmah yang Dia ketahui.
Dan kewajiban kita adalah berdiri di mana ditentukan batas bagi kita dan tidak melampaui. Dan sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melipat ilmu qadar dari dunia, maka tidak mengetahuinya nabi yang diutus dan tidak malaikat yang didekatkan.
Dan berkata Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari – Kitab Tauhid – bab firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu” ayat. Dan berdalil Abu Al-Muzhaffar As-Sam’ani dengan ayat-ayat bab dan hadis-hadisnya atas rusaknya jalan para mutakallimin (ahli kalam) dalam membagi hal-hal kepada jisim (benda), jauhar (substansi), dan ‘aradh (aksiden). Mereka berkata: Maka jisim adalah apa yang berkumpul dari perpisahan, dan jauhar adalah apa yang membawa aksiden, dan aksiden adalah apa yang tidak berdiri dengan dirinya sendiri. Dan mereka menjadikan ruh dari aksiden-aksiden, dan menolak hadis-hadis dalam penciptaan ruh sebelum jasad dan akal sebelum penciptaan. Dan mereka mengandalkan intuisi dan apa yang membawa kepadanya pandangan mereka, kemudian mereka memaparkan kepadanya nash-nash. Maka apa yang sesuai dengannya mereka terima, dan apa yang menentangnya mereka tolak.
Kemudian beliau menyebutkan ayat-ayat ini dan sejenisnya dari perintah untuk menyampaikan. Beliau berkata: Dan adalah di antara apa yang diperintahkan untuk disampaikannya adalah tauhid, bahkan itu adalah pokok apa yang diperintahkan. Maka beliau tidak meninggalkan sesuatu dari urusan agama, pokok-pokoknya, kaidah-kaidahnya, dan syariat-syariatnya kecuali beliau sampaikan. Kemudian beliau tidak menyia-nyiakan kecuali berdalil dengan apa yang mereka pegang dari jauhar dan aksiden, dan tidak terdapat darinya dan tidak dari seorangpun dari sahabatnya dari itu satu huruf pun, atau di atasnya. Maka diketahui dengan itu bahwa mereka pergi menyelisihi madzhab mereka, dan menempuh selain jalan mereka dengan jalan yang baru yang diada-adakan yang tidak ada padanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Dan lazim dari menempuhnya adalah kembali kepada salaf dengan celaan dan kritikan, dan menisbatkan mereka kepada sedikitnya pengetahuan dan kerancuan jalan-jalan. Maka berhati-hatilah dari kesibukan dengan perkataan mereka dan kepedulian dengan ucapan-ucapan mereka, karena sesungguhnya itu cepat bertebaran, banyak pertentangan. Dan tidak ada perkataan yang engkau dengar untuk suatu golongan dari mereka kecuali engkau dapati untuk lawan-lawan mereka atasnya perkataan yang menyeimbangkannya atau mendekatinya. Maka setiap dengan setiap berhadapan, dan sebagian dengan sebagian berseberangan. Dan cukuplah bagimu dari buruknya apa yang lazim dari jalan mereka bahwa kita apabila berjalan atas apa yang mereka katakan dan mewajibkan manusia dengan apa yang mereka sebutkan, akan lazim dari itu pengkafiran orang awam semuanya, karena mereka tidak mengetahui kecuali pengikutan yang murni. Dan seandainya dipaparkan kepada mereka jalan ini tidak akan memahaminya kebanyakan mereka, apalagi menjadi dari mereka pemilik pandangan. Dan hanya puncak tauhid mereka adalah berkomitmen pada apa yang mereka dapati para imam mereka dalam akidah-akidah agama, dan menggigitnya dengan gigi geraham, dan menjaga kewajiban-kewajiban ibadah, dan melazimi dzikir-dzikir dengan hati yang selamat, suci dari syubhat dan keraguan. Maka engkau melihat mereka tidak berpaling dari apa yang mereka yakini walaupun mereka dipotong-potong. Maka berbahagialah mereka dengan keyakinan ini dan thoobaa (kebaikan) bagi mereka dengan keselamatan ini.
Maka apabila dikafirkan kelompok terbesar ini dan jumhur umat, maka apa ini kecuali melipat permadani Islam dan menghancurkan tanda-tanda agama, dan kepada Allah kita meminta pertolongan.
Maka dari apa yang kami paparkan dari tafsirnya dan apa yang diriwayatkan para imam darinya seperti Ibnu Qayyim, An-Nawawi, dan Ibnu Hajar, kami memutuskan tanpa ragu sedikitpun bahwa As-Sam’ani salafi akidahnya. Dan seandainya kita dapat berdiri atas kitab-kitabnya seperti Al-Intishar, Ar-Radd ‘alal Qadariyyah, dan Minhaj Ahlus Sunnah, niscaya kita akan melihat di dalamnya apa yang menyembuhkan dada. Tetapi karena kitab-kitab itu masih dalam hukum yang hilang, oleh karena itu aku membukukan apa yang diriwayatkan Ibnu Qayyim dan lainnya untuk manfaat.
Wafatnya: 489 Hijriah, tahun sembilan puluh delapan dan empat ratus.
Dari karya-karyanya: “Tafsir As-Sam’ani”, “Al-Isthilam” dalam bantahan terhadap Abu Zaid Ad-Dabusi, “Minhaj Ahlus Sunnah”, “Ar-Radd ‘alal Qadariyyah”, dan lain-lain.
3607 – Ad-Dasytkiy
Mufassir: Manshur bin Muhammad Shadr ad-Din bin Ibrahim al-Husaini ad-Dasytkiy, asy-Syirazi, Ghiyats ad-Din.
Guru-gurunya: ayahnya Shadr ad-Din ad-Dasytkiy dan lainnya.
Murid-muridnya: kedua anaknya Syaraf ad-Din dan Shadr ad-Din dan lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Raudhaat al-Jannaat: “Dan dipahami dari beberapa kitab sejarah yang mu’tabar bahwa pemilik gelar ini termasuk dari sejumlah menteri Sultan Husain Mirza Baiqara at-Timuri dan dari sebagian yang lain bahwa ia diragukan keyakinannya terhadap tata cara mazhab Ja’fari seperti ayahnya Amir Shadr al-Kabir yang tidak dianggap oleh siapa pun dari kami dalam kelompok sahabat-sahabat yang dicintai dan tidak diketahui menyebutnya dalam kitab-kitab rijal thaifah atau ijazah-ijazah para sahabat, dan seperti sepupunya al-Muhadits al-Ma’arif Amir Za’ Athaullah bin Amir Fadhlullah al-Husaini ad-Dasytkiy asy-Syirazi.
Kemudian ia menyebutkan:
Penulis kitab “Majalis al-Mu’minin” telah berkata setelah memuji dan memberikan pujian yang tinggi kepada orang ini di atas semua hukama yang mendalam dan para pembesar yang tinggi, yang terjemahannya: Ia menyelesaikan penguasaan ilmu-ilmu pada usia dua puluh tahun dan muncul di wajahnya ajakan untuk berdiskusi dan berdebat dalam masalah-masalah tinggi dengan Allamah ad-Dawani sebelum fase ini sekitar enam puluh enam tahun.
Dan ia memiliki masa jabatan Shadaarah (pimpinan) mutlak di pintu kehadiran Sultan yang dimaksud dengannya Sultan Syah Tahmasb ash-Shafawi al-Musawi Bahadur Khan hingga Maulana asy-Syaikh Ali al-Muhaqqiq al-Karki dalam kunjungan kedua dari wilayah Iraq Arab menuju pusat tahta Sultan yang terlindung itu maka mereka mengadu kepada asy-Syaikh tentang ketidakterikatan orang itu dengan hukum-hukum syariat yang suci sehingga condong darinya hati asy-Syaikh dan para perusak memanfaatkan kesempatan dalam berkobarnya api permusuhan di antara keduanya.
Kemudian terjadilah dalam salah satu majlis Sultan bahwa mereka berdua hadir di sana, dan terjadi pembahasan di antara keduanya dalam beberapa masalah ilmiah hingga urusan itu berakhir pada kekasaran yang keras dan munculnya perkataan yang tidak pantas, maka Raja mengambil pihak asy-Syaikh maka ketika al-Mir melihat itu ia bangkit dari majelis dengan kesal dan sedih, kemudian ia meminta dibebaskan setelah kejadian ini dari jabatan Shadaarah dan keluar menuju negeri Syiraz yang terjaga lalu tinggal di sana hingga ia meninggal…
Kemudian penulis ar-Raudhaat menyebutkan kitab-kitab orang yang dibicarakan ini dan berkata: Dan kitab “Khulashaat at-Talkhish dalam al-Ma’ani dan al-Bayan” dan kitab “ar-Radd ‘ala Hasyiyah ad-Dawani ‘ala asy-Syamsiyah” dan “ar-Radd ‘ala Hasyiyah ‘ala at-Tahdzib” dan “ar-Radd ‘ala Anmudzaj al-‘Ulum” darinya dan atas “Risalah az-Zaura'” darinya, dan di antaranya kitabnya yang bernama “al-Akhlaq al-Manshuri” dan “Risalah fi Tahqiq al-Jihat” dan “Risalah al-Masyariq” dalam menetapkan keberadaan yang Wajib dan “al-Hasyiyah” pada awal-awal al-Kasysyaf, dan “Tafsir Surah Hal Ata” dan kitab “Maqalaat al-‘Arifin”.
Dan kitab lain dalam tasawuf dan akhlak yang ia tulis atas nama anaknya al-Mir Syaraf ad-Din Ali dan “Risalah Qanun as-Sulthanah” maka ini semua yang saya lihat dari karya-karya orang itu, dan ia juga memiliki selain yang disebutkan seperti kitab “Riyadh ar-Ridhwan” dan kitab “al-Asas fi ‘Ilm al-Handasah” dan selain itu.
Dan sesungguhnya saya memaparkan perincian karya-karya ini untuk menjawab seperti Maulana Abu al-Hasan al-Kasyi dan al-Maulaa Mirza Jan asy-Syirazi, dari para fadhil masa ini, ketika keduanya mengklaim dari kitab-kitabnya yang tidak beredar apa yang mereka kehendaki, kemudian berkata bahwa tidak ada dari karya-karya Amir Ghiyats ad-Din yang disebutkan selain namanya, dan saya mendengar guruku al-Muhaqqiq berkata bahwa al-Maulaa Abu al-Hasan menetapkan dalam risalahnya enam dalil untuk menetapkan keberadaan Yang Wajib Maha Tinggi dan menganggapnya dari kekhususan pemikirannya sendiri, padahal ia mengklaimnya semua dari “Syarh Hayakil” al-Mir semoga Allah menguduskan rahasianya, dan ia rahimahullah mahir dalam cabang-cabang doa-doa dan talisman, dan kisah penghancurannya dengan kaidah ini terhadap Amir Dzu al-Faqar penguasa Baghdad yang tetap pada kerajaan Sultan kami yang didukung semoga Allah merahmatinya, terkenal.
Kemudian ia berkata dan telah menyebutkan anaknya Syaraf ad-Din dan ijazahnya dari ayahnya yang bunyinya: “Adapun ijazah yang istimewa dan utama yang disebutkan itu adalah setelah selesai dari pujian dan shalawat darinya yaitu yang seperti ini bentuknya, saya berkata: Saya memiliki guru-guru di antara mereka: Pertama ayahku dan guruku dan ia termasuk orang yang menyebarkan rahasia-rahasia ilmu dan hikmah, dan menyebarkan sampai dijuluki guru manusia dan akal yang kesebelas imam hikmah penegak syariat, Manshur semoga Allah menguduskan rahasianya, dan ia meriwayatkan ilmu-ilmu syariah semuanya, dan riwayat-riwayat yang dinukilkan kebanyakannya, dari ayahnya ash-Shadr asy-Syahid, dari pamannya as-Sayyid al-Ayad Nidham al-Haqq dan ibn Sultan al-Muhadditsin dan al-Mufassirin, Burhan al-Wu’azh dan al-Mudzakkirin, Ahmad bin Ishaq bin Ibrahim bin Muhammad (haa) dan dari ayahnya Muhammad muthii’ullah dan muthaa’ as-Salathiin Ghiyats al-Islam Manshur dari ayahnya Ibrahim dari ayahnya Muhammad dari ayahnya Ishaq dari ayahnya Ali, dari ayahnya Arabsyah, dari ayahnya Amiran, dari ayahnya Amiri, dari ayahnya al-Hasan, dari ayahnya al-Husain asy-Sya’ir al-‘Ariri, dari ayahnya, dari Ali an-Nashiibi asy-Sya’ir, dari ayahnya Zaid al-A’tsam, dari ayahnya Muhammad, dari ayahnya Ali, dari ayahnya Ja’far, dari ayahnya Ahmad as-Sakiin, dari ayahnya Ja’far dari ayahnya Muhammad as-Sayyid, dari ayahnya Zaid asy-Syahid al-Hariq, dari ayahnya Zain al-‘Abidin, dari ayahnya Imam Husain, dari ayahnya Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib shalawatullah wa salamuhu ‘alaihim ajma’in, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi ath-thahirin, dan saya meriwayatkan dengan sanad ini ilmu-ilmu dan hadits-hadits yang banyak, dan pertamanya bersambung dengannya bahwa ia berkata Ali radhiyallahu ‘anhu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki rahasia maka ketika tersandung padanya dan yang lainnya banyak.
Kemudian sesungguhnya Ahmad as-Sakiin kakekku menemani Imam ar-Ridha ‘alaihis salam sejak ia berada di Madinah hingga berangkat menuju Khurasan sepuluh tahun, maka ia mengambil darinya ilmu dan ijazahnya ‘alaihis salam ada pada saya, maka Ahmad meriwayatkan dari Imam ar-Ridha ‘alaihis salam dari bapak-bapaknya, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sanad ini juga termasuk yang saya sendirian padanya tidak ada yang berbagi dengan saya di dalamnya, dan sungguh ia telah mengkhususkan saya dengan itu dan segala puji bagi Allah”.
Dan telah jelas dari apa yang disebutkan oleh anaknya semoga Allah menguduskan rahasianya Shadr ad-Din nisbah penulisan karya yang lain kepada ayahnya yang berbakti, Ghiyats ad-Din Manshur, dan kepadanya juga dinisbahkan bahwa ia menulis sebagai jawaban kepada Sultan ar-Rum, ketika ia menulis kepada kehadiran asy-Syah Tahmasb ar-Rahum, mengkritik beliau bahwa kalian bagaimana membolehkan melaknat tiga khalifah, dan mencela mereka dengan mengikuti orang-orang kasar dan pemuda-pemuda, dan bagaimana kalian mengizinkan agar manusia sujud kepada kalian, padahal sujud kepada selain Allah Ta’ala adalah kekafiran yang tidak bisa dibandingkan, maka ia memberi isyarat kepadanya kehadiran asy-Syah yang tinggi kedudukannya agar menulis kepadanya jawaban, Adapun jawaban tentang kritikmu yang pertama maka ketahuilah bahwa mereka bertiga itu sungguh termasuk dari pelayan pintu kakek kami Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka kami lebih mengetahui, apakah kami menyembunyikan dalam hak mereka ataukah kami mengatakan, dan tidak ada padamu bahwa kami berbicara antara tuan dan hamba-hamba sesuatu dari hal yang sia-sia, dan adapun kisah sujudnya rakyat kepada kami maka ia seperti sujudnya para malaikat kepada kakek kami Adam ‘alaihis salam, ketika diwahyukan perintah dengan itu kepada mereka sesungguhnya mereka melakukan itu sebagai syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas apa yang Dia karuniakan kepada kami kepada mereka, dan menampakkan kesempurnaan kegembiraan atas apa yang tampak dari kami dengan kehendak Allah dan pelaksanaan Allah dari meninggikan kalimat kebenaran dan memadamkan api kebatilan di negeri-negeri Allah atas kemarahan musuh-musuh Allah…” selesai.
• Al-A’lam: “Peneliti dari ulama besar dalam hikmah dan ketuhanan. Nisbah kepada (Dasytik) dari desa-desa Isfahan” selesai.
Wafatnya: tahun 948 Hijriyah delapan dan empat puluh dan sembilan ratus.
Dari karya-karyanya: “Tafsir Surah Hal Ata” dan “Hasyiyah ‘ala Tafsir al-Kasysyaf” dan “Hasyiyah ‘ala Syarh al-Isyaarat” karya Ibnu Sina dan lainnya banyak.
________________________________________
3608 – Ad-Dumaik
Ahli Nahwu, Bahasa: Manshur bin al-Muslim bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Abi al-Kharajain, Abu Nashr at-Tamimi, as-Sa’di.
Lahir: 457 Hijriyah tujuh dan lima puluh dan empat ratus.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Mu’jam al-Udaba’: “Ia adalah sastrawan yang fadhil, ahli nahwu, penyair” selesai.
• Al-A’lam: “Pengajar, dari para ulama bahasa Arab lahir di Halab, dan pindah ke Damaskus lalu menjadi guru untuk anak-anak di sana dan wafat di sana. Dan ia memiliki syair” selesai.
Wafatnya: 510 Hijriyah sepuluh dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: “ar-Radd ‘ala I’raab al-Hamaasah” karya Ibnu Jinni, al-Qifthii berkata: dan ia bagus yang menunjukkan penguasaan bahasa Arab yang dikuasainya dengan tulisannya.
________________________________________
3609 – Mu’arrij as-Sadusi
Ahli Nahwu, Bahasa: Mu’arrij bin ‘Amr bin al-Harits bin Tsaur bin Harmalah bin ‘Alqamah bin ‘Amr bin Sadus bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa’labah… bin Rabi’ah bin Nizar bin Ma’d bin ‘Adnan.
Guru-gurunya: Abu Zaid al-Anshari, dan Abu ‘Amr bin al-‘Ala’ dan lainnya.
Murid-muridnya: an-Nadhr bin Syumil, dan Ahmad bin Muhammad bin Abi Muhammad al-Yazidi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Tarikh Baghdad: “Tidak ada pengetahuan baginya tentang qiyas dalam bahasa Arab, dan sesungguhnya pengetahuannya tentang bahasa Arab adalah fitrah…” selesai.
• Nuzhah al-Alibba’: “…ia berkata kepada kami Mu’arrij as-Sadusi: Namaku dan kunyahku keduanya asing namaku Mu’arrij dan orang Arab mengatakan: Arajtu baina al-qaum dan arasytu jika menghasut. Dan aku Abu Faid dan al-Faid adalah jus za’faran dan dikatakan fada ar-rajul yafid faidan jika mati…” selesai.
• Mu’jam al-Udaba’: “Ia termasuk dari pembesar-pembesar sahabat al-Khalil alim dalam bahasa Arab dan hadits dan nasab-nasab… dan dikatakan bahwa al-Ashma’i, menghafal sepertiga bahasa, dan al-Khalil menghafal sepertiga bahasa, dan Mu’arrij menghafal dua pertiga, dan Abu Malik menghafal seluruh bahasa…” selesai.
• Inbah ar-Ruwat: “Dan al-Akhfasy masuk kepada Muhammad bin al-Muhallab, maka Muhammad bin al-Muhallab berkata kepadanya: Dari mana engkau datang? Ia berkata: Dari sisi hakim Yahya bin Aktsam. Ia berkata: Apa yang terjadi? Ia berkata: Ia bertanya kepadaku tentang orang terpercaya yang didahulukan dari ulama al-Khalil siapakah ia? Dan siapa yang dipercayai ilmunya? Maka saya katakan kepadanya an-Nadhr bin Syumil dan Sibawayh, dan Mu’arrij as-Sadusi selesai… dan ia adalah salah satu dari yang menonjol dari sahabat-sahabat al-Khalil dan yang dominan padanya adalah bahasa dan syair…” selesai.
• Al-Bughyah: “Al-Zubaidi berkata: Ia adalah alim dalam bahasa Arab, imam dalam nahwu. Dan al-Hakim berkata salah satu imam dari ahli adab… Dan ia berkata: Saya datang dari pedalaman dan tidak ada pengetahuan bagiku tentang qiyas dalam bahasa Arab, dan sesungguhnya pengetahuanku hanya fitrahku, dan pertama yang saya pelajari qiyas adalah dalam halaqah Abu Zaid al-Anshari selesai…” selesai.
Wafatnya: 204 Hijriyah empat dan dua ratus.
Dari karya-karyanya: “al-Anwar” dan kitab “Gharib al-Qur’an” dan kitab “Jamahir al-Qaba’il” dan selain itu.
________________________________________
3610 – Abu ‘Amr al-Istiji
Ahli Nahwu, Bahasa, Mufassir: Musa bin Azhar bin Musa bin Huraits, Abu ‘Amr al-Istiji, al-Andalusi.
Lahir: 237 Hijriyah tujuh dan tiga puluh dan dua ratus.
Guru-gurunya: Ibrahim bin Muhammad bin Baz, dan Baqiy bin Makhlad dan Ibnu Wadhaah dan lainnya.
Murid-muridnya: Ahmad bin Sa’id bin Hazm, dan Hasan bin ‘Abdullah dan lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Tarikh ‘Ulama’ al-Andalus: “Dan ia adalah penghafal masyhad dan tafsir yang ahli dalam bahasa dan i’rab dan khabar dan syair, saya mendengar Muhammad bin Yahya mensifatinya dengan ilmu dan fasahah dan bayan” selesai.
• Al-Bulghah: “Ia adalah imam dalam bahasa dan hadits dan gharibnya” selesai.
• Al-A’lam: “Penghafal masyhad dan tafsir dan syair. Meninggal dalam keadaan berperang di benteng Rabah, dalam kepulangannya dari perang Mathuniyah…” selesai.
Wafatnya: 306 Hijriyah enam dan tiga ratus.
________________________________________
3611 – Abu ‘Imran al-Muradi
Ahli Nahwu, Bahasa: Musa bin Ashbagh al-Muradi al-Qurthubi, Abu ‘Imran.
Guru-gurunya: Muhammad bin al-Husain bin Duraid dan lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Tarikh ‘Ulama’ al-Andalus: “Ia memiliki pengetahuan tentang bahasa dan i’rab, penyair yang baik” selesai.
• Jadzwah al-Muqtabis: “Ia adalah zahid sastrawan alim yang mengasingkan diri kepada Allah, menyendiri di salah satu sudut Shiqilliyah, dan meninggal yang saya sangka di sana. Dan ia panjang nafasnya dalam syair, dan saya melihat qasiidah-qasiidahnya yang panjang dalam zuhud, dan di antaranya qasiidah dalam huruf-huruf mu’jam untuk setiap huruf dua puluh bait” selesai.
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Ahli bahasa, ahli nahwu, penyair, dari penduduk Andalus” selesai.
Wafatnya: Masih hidup sebelum tahun 321 Hijriyah satu dan dua puluh dan tiga ratus.
Dari karya-karyanya: “Nazhm al-Mubtada'” dalam delapan ribu bait.
________________________________________
3612 – Abu ‘Imran ar-Raqqi
Ahli Nahwu, Qari: Musa bin Jarir, Abu ‘Imran ar-Raqqi.
Guru-gurunya: Abu Syu’aib as-Susi dan lainnya.
Murid-muridnya: al-Husain bin Muhammad bin Habasy ad-Dinawari, dan al-Hasan bin Sa’id al-Muthauwi’i dan lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Tarikh al-Islam: “‘Abdul Baqi berkata: Dan Abu ‘Imran memiliki pilihan-pilihan yang menyalahi bacaannya kepada as-Susi, dan ia mendasarkan dalam itu pada bahasa Arab. Maka apa yang ia pilih adalah meninggalkan isyarat kepada harakat huruf-huruf dengan idgham dan membesarkan fathah ra’ jika setelahnya ya’ yang telah gugur karena sukun” selesai.
• Ghayah an-Nihayah: “Ahli nahwu sumber yang mahir terkenal…” selesai.
• Asy-Syadzaraat: “Sahabat Abu Syu’aib as-Susi memimpin dalam pengajaran qiraah untuk masa…” selesai.
Wafatnya: 310 Hijriyah sepuluh dan tiga ratus.
________________________________________
3613 – Al-Jalajili
Qari: Musa bin al-Hasan bin ‘Abbad, Abu as-Sari, an-Nasa’i al-Baghdadi, yang dijuluki al-Jalajili, karena indahnya suaranya.
Guru-gurunya: Rauh bin ‘Ubadah, dan ‘Abdullah bin Bakr as-Sahmi dan seangkatan mereka.
Murid-muridnya: Ibnu al-Bahzi, dan Ibnu Qani’ dan yang lain.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Tarikh Baghdad: “Dan ia adalah tsiqah dan ad-Daruquthni berkata: tidak mengapa dengannya” selesai.
• Tarikh Dimasyq: “Abu Muhammad al-Khallal bertanya kepada Abu al-Fath Muhammad bin Abi al-Fawaris tentang Abu as-Sari al-Jalajili, maka ia berkata: Tsiqah” selesai dengan perubahan sedikit.
• As-Siyar: “Qari muhadits… Ibnu al-Munadi berkata: Dikatakan bahwa al-Qa’nabi mendahulukan al-Jalajili dalam shalat tarawih, maka ia kagum dengan suaranya, dan berkata seakan-akan suara lonceng selesai” selesai.
Wafatnya: tahun 287 Hijriyah tujuh dan delapan puluh dan dua ratus.
________________________________________
3614 – Al-Mu’addil
Qari: Musa bin al-Husain bin Isma’il asy-Syarif, Abu Isma’il, al-Hasani, yang dikenal dengan al-Mu’addil.
Guru-gurunya: Ahmad bin Nafis, dan al-Husain bin Ibrahim al-Bazzar dan lainnya.
Murid-muridnya: Manshur bin al-Khair bin Ya’qub bin Yamla dan lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Ghayah an-Nihayah: “Guru yang mengetahui mengarang kitab dengan ar-Raudhah” selesai.
• Al-A’lam: “Alim dalam qiraah-qiraah orang Mesir…” selesai.
Wafatnya: sekitar tahun 500 Hijriyah lima ratus.
Dari karya-karyanya: “Raudhah al-Huffazh” dalam qiraah-qiraah.
________________________________________
3615 – Abu ‘Imran an-Nahwi
Ahli Nahwu: Musa bin Salamah, Abu ‘Imran.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Bughyah al-Wu’at: “Yaqut berkata: Termasuk dari orang-orang terhormat sahabat-sahabat al-Ashma’i dan pembesar-pembesar mereka mendiktekan di Baghdad kitab-kitab al-Ashma’i, dan manusia membawanya darinya, dan ia adalah teman Abu Nuwas, maka Abu Nuwas berkata kepadanya: Celakalah engkau! Mengapa engkau pergi kepada al-Ashma’i padahal engkau lebih alim darinya!” selesai.
________________________________________
3616 – Abu al-Aswad al-Ifriqi
Mufassir: Musa bin ‘Abdurrahman bin Habib, Abu al-Aswad al-Ifriqi al-Qaththan al-Maliki, maula Bani Umayyah.
Lahir: tahun 232 Hijriyah dua dan tiga puluh dan dua ratus.
Guru-gurunya: Muhammad bin Sahnun, Syajarah bin ‘Isa dan lainnya.
Murid-muridnya: Tamim bin Abi al-‘Arab, dan Abu Muhammad bin Masrur dan lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• As-Siyar: “Syaikh Malikiyah di Ifriqiyah, Allamah qadhi Atrabulus al-Gharb… dan ia termasuk dari wadah ilmu dan kesucian” selesai.
• Thabaqat al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Ia adalah tsiqah faqih hafizh, dari fuqaha yang terhitung, dan imam-imam terkenal, dan ia memiliki karya-karya banyak dalam ilmu, ia pandai berbicara dalam fiqih atas mazhab Malik dan sahabat-sahabatnya.
Ia menjabat qadhi Tharabulus maka ia melaksanakan hak-hak dan mengambilnya untuk orang lemah dari orang kuat, maka ia dizhalimi dan disakiti, maka ia dicopot dan dipenjara di gereja beberapa bulan kemudian dibebaskan… dan manusia mengarang dalam keutamaannya” selesai.
• Syajarah an-Nur: “Faqih tsiqah imam hafizh” selesai.
Wafatnya: tahun 306 Hijriyah, dan dikatakan: 309 Hijriyah enam, dan dikatakan: sembilan dan tiga ratus, dan yang pertama lebih shahih.
Dari karya-karyanya: Ia memiliki karangan dalam Ahkam al-Qur’an, dua belas juz.
3617 – Abu Imran Al-Gharnathi
Ahli nahwu dan bahasa: Musa bin Abdurrahman bin Yahya Al-Arabi, Al-Humairi Al-Gharnathi, Abu Imran.
Lahir: tahun 557 Hijriyah, lima ratus lima puluh tujuh.
Di antara guru-gurunya: As-Sadzhahili, Ibnu Bisykuwal dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Abi Al-Ahwash dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Bughyah Al-Wu’ah: “Ibnu Az-Zubair berkata: Beliau adalah seorang guru ahli nahwu, ahli bahasa yang hafal.”
Wafat: tahun 631 Hijriyah, enam ratus tiga puluh satu.
3618 – Al-Khaqani
Ahli nahwu, ahli bahasa, dan ahli qiraah: Musa bin Ubaidillah bin Yahya bin Khaqan, Abu Muzahim, Al-Khaqani.
Lahir: tahun 248 Hijriyah, dua ratus empat puluh delapan.
Di antara guru-gurunya: Abbas bin Muhammad Ad-Duri, Abu Bakar Al-Marwadzi, Abu Qilabah Ar-Raqasyi dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Bakar Al-Ajurri, Abdul Wahid bin Abi Hasyim Al-Maqri’ dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Dan beliau adalah orang yang tsiqah (terpercaya), beragama dari kalangan Ahlus Sunnah.”
• Al-Ansab: “Abu Al-Fath Yusuf bin Umar Al-Qawwas menyebutkannya dalam guru-gurunya yang tsiqah, dan stempel cincinnya bertuliskan: Berpeganglah dengan sunnah wahai Musa, niscaya engkau selamat.”
• Tarikh Al-Islam: “Dan beliau sangat mendalami qiraah Alkisai.”
• Ghayah An-Nihayah: “Imam ahli qiraah yang bagus, asli, tsiqah, dan sunni. Ad-Dani berkata: Beliau adalah imam dalam qiraah Alkisai, yang menghafalnya dengan baik dan menguasainya. Ibnu Muzahim meninggalkan dunia dan menyibukkan dirinya dalam meriwayatkan hadits, mengajarkan qiraah kepada manusia, dan berpegang teguh pada sunnah.”
• Asy-Syadzarat: “Ahli qiraah, ahli hadits, dan penganut sunnah.”
• Al-A’lam: “Orang pertama yang menulis tentang tajwid. Beliau adalah seorang yang ahli dalam bahasa Arab dan penyair. Dari penduduk Baghdad. Beliau sangat mencintai Muawiyah bin Abi Sufyan sehingga beliau mengarang banyak syair tentangnya yang dibukukan oleh orang-orang.”
Wafat: tahun 325 Hijriyah, tiga ratus dua puluh lima.
Di antara karya-karyanya: “Qasidah tentang Tajwid” dan “Qasidah tentang Para Fuqaha.”
3619 – Al-Jaziri
Ahli nahwu dan bahasa: Musa bin Ali bin Amir, Abu Imran, yang dikenal dengan Al-Jaziri.
Lahir: tahun 557 Hijriyah, lima ratus lima puluh tujuh.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Qasim bin Harun dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Ja’far Ahmad bin Ali bin Ath-Thaba’ Ar-Ru’aini dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Beliau adalah rujukan dalam ilmu nahwu yang sangat diutamakan.”
• Catatan: Dan di catatan pinggir Takmilah Ash-Shilah disebutkan: “Di lampiran cetakan Majrith tertulis: Hafizh Abu Ja’far Ahmad bin Ali bin Ath-Thaba’ Ar-Ru’aini membaca Al-Muwaththa’ dan Al-Ahkam Ash-Shughra karya Abdul Haq kepadanya dan menyifatinya dengan hafalan, dan Ibnu Az-Zubair menyebutkan wafatnya tahun 631 Hijriyah dan lahir tahun 557 Hijriyah.”
Wafat: tahun 631 Hijriyah, enam ratus tiga puluh satu.
Di antara karya-karyanya: Syarah kitab “At-Tabshirah” karya Ash-Shaimari dan karya yang diberi judul “Al-Istishbah fi Syarh Al-Idhah.”
3620 – Az-Zarzari
Ahli qiraah: Musa bin Ali bin Musa bin Yusuf bin Muhammad Az-Zarzari Al-Quthbi, Dhiya’uddin.
Lahir: tahun 658 Hijriyah, enam ratus lima puluh delapan.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Al-Ghuwairah, Ibnu Azzuz, Al-Kawasyi dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Allaq, Abdul Lathif Al-Harrani dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Durar: “Abu Hayyan berkata: Beliau adalah orang yang tenang jiwanya, berparas bagus, banyak keutamaan, menggubah nazham kitab Al-Wajiz. Beliau mengajar qiraah di Masjid Adh-Dhahir di Al-Husainiyah.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraah yang berpengetahuan, mahir, dan menjadi rujukan.”
Wafat: tahun 730 Hijriyah, tujuh ratus tiga puluh.
3621 – Al-Ghafajumi
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir, dan ahli qiraah: Musa bin Isa bin Abi Haj, Abu Imran, Al-Barbari Al-Ghafajumi, Az-Zanati Al-Fasi Al-Maliki.
Lahir: tahun 368 Hijriyah, tiga ratus enam puluh delapan.
Di antara guru-gurunya: Abu Muhammad Al-Ashili, Abdul Warits bin Sufyan dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Atiq As-Susi, Muhammad bin Thahir bin Thawus dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Jadzwah Al-Muqtabis: “Ahli fikih Qairawin, imam di zamannya, dan beliau banyak ilmunya dan berpengetahuan.”
• Tartib Al-Madarik: “Umar Ash-Shiqilli berkata: Abu Imran adalah orang yang tsiqah, imam yang ahli agama, guru. Dan disebutkan bahwa Ibnul Baqillani kagum dengan hafalannya sehingga berkata: Seandainya berkumpul di sekolahku engkau dan Abdul Wahhab bin Nashr, yang saat itu berada di Maushil, maka akan berkumpul di dalamnya ilmu Imam Malik, engkau menghafalnya dan dia membelanya, seandainya Imam Malik melihat kalian berdua pasti beliau senang dengan kalian berdua. Ibnu Ammar dalam risalahnya menyebutkannya dan berkata: Beliau adalah imam dalam setiap ilmu, ahli dalam ilmu ushul, terbukti keutamaan dan keimanannya.”
• Ash-Shilah: “Abu Al-Qasim Hatim bin Muhammad menyebutkannya dan berkata: Saya bertemu dengannya di Qairawin dalam perjalananku tahun empat ratus dua dan beliau adalah orang yang paling hafal dan paling berilmu dan beliau telah mengumpulkan hafalan madzhab Maliki, dan hafalan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam beserta pemahaman maknanya, dan beliau membacakan Al-Quran dengan tujuh qiraah dan menguasainya bersama pengetahuan tentang para perawi serta orang-orang yang adil dan yang dicela di antara mereka.”
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Ahli fikih Maliki, ahli ushul, syaikh Qairawin… Beliau mempelajari ushul dari Abu Bakar bin Al-Baqillani, kepemimpinan ilmu di Qairawin berpindah kepadanya. Hatim bin Muhammad berkata: Abu Imran Al-Fasi adalah orang yang paling berilmu dan paling hafal, mengumpulkan hafalan fikih dan hadits serta para perawi, dan beliau membaca dengan berbagai qiraah dan menguasainya bersama pengetahuan tentang jarh dan ta’dil. Orang-orang dari berbagai penjuru Maghrib mengambil ilmu darinya, dan saya tidak bertemu seorang pun yang lebih luas ilmunya darinya dan lebih banyak riwayatnya.”
• Al-‘Ibar: “Beliau adalah imam dalam qiraah, ahli hadits, pemuka dalam fikih, dan banyak orang yang belajar madzhab darinya.”
• Ghayah An-Nihayah: “Imam yang sangat alim, ahli fikih, ahli ushul.”
Wafat: tahun 430 Hijriyah, empat ratus tiga puluh.
Di antara karya-karyanya: Beliau memiliki kitab “At-Ta’liq ‘ala Al-Mudawwanah,” kitab yang agung namun tidak diselesaikannya, dan mengeluarkan dari hadits-hadits tinggi beliau sekitar seratus lembar.
3622 – Abu Al-Jawab
Ahli nahwu dan bahasa: Musa bin Muhammad bin Mas’ud Al-Maraghi, yang dikenal dengan Abu Al-Jawab, Tabi’uddin, Asy-Syafi’i.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Bidayah wan Nihayah: “Syaikh imam yang sangat alim… Beliau termasuk ulama Syafi’iyah yang utama… Beliau memiliki kemampuan dalam fikih, ushul, nahwu, dan pemahaman yang baik…”
• Ad-Darimi: “Beliau termasuk ulama Syafi’iyah yang utama, memiliki kemampuan dalam fikih, ushul, nahwu, dan pemahaman yang baik lagi kuat.”
Wafat: tahun 693 Hijriyah, enam ratus sembilan puluh tiga, dan beliau telah melampaui usia tujuh puluh tahun, dan ada yang mengatakan: telah melampaui sembilan puluh tahun.
3623 – Abu Al-Barakat As-Sa’di
Ahli nahwu dan bahasa: Musa bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar bin Jum’ah Al-Anshari As-Sa’di Al-Khazraji, Syarafuddin, Abu Al-Barakat.
Lahir: tahun 747 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 748 Hijriyah, tujuh ratus empat puluh tujuh, dan ada yang mengatakan: delapan dan empat puluh tujuh ratus.
Di antara guru-gurunya: Syamsuddin Muhammad Al-Iraqi, dan Syaikh Syihabuddin Al-Adzra’i dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Al-Burhan Al-Halabi, dan Ibnu Khathib An-Nashiriyah dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Beliau menjadi ahli dalam berbagai ilmu, dan memahami dari setiap ilmu bagian yang bagus, dan terus-menerus belajar hingga mahir, berfatwa, mengajar, dan berkhutbah di masjid Halab dan menjadi terkenal.”
Dan beliau berkata: “Beliau adalah orang yang ahli, beragama, banyak malu, dan sedikit kejahatannya.”
• Bughyah Al-Wu’ah: “Sahabat kami Ibnu Fahd berkata: Imam yang berilmu dalam ushul, nahwu, makna, bayan, faraid, dan hisab. Beliau belajar kepada orang-orang non-Arab dan Arab, dan beliau memiliki banyak faidah.”
• Asy-Syadzarat: “Beliau menguasai berbagai ilmu dan menjabat sebagai khatib masjid jami’, kemudian menjadi qadhi qudhah (hakim agung) Halab, dan pada masanya Timur datang ke negeri Syam dan menghadiri majelis Timur, kemudian ditahan lalu dibebaskan, dan beliau adalah ulama besar yang terpuji perjalanannya.”
• A’lam An-Nubala’: “Beliau adalah qadhi yang ahli, beragama, menjaga kehormatan, baik, banyak malu, tidak menghadapi seseorang dengan sesuatu yang tidak disukai.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli ushul, nahwu, makna, bayan, faraid, dan hisab.”
Wafat: tahun 803 Hijriyah, delapan ratus tiga.
Di antara karya-karyanya: “Syarah Al-Ghayah Al-Qushwa” karya Al-Baidhawi.
3624 – Kamaluddin bin Yunus
Ahli tafsir: Musa bin Yunus bin Muhammad bin Mun’ah bin Malik Al-Uqaili, Abu Al-Fath Kamaluddin, Al-Maushili.
Lahir: tahun 551 Hijriyah, lima ratus lima puluh satu.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, As-Sayyid As-Salmasi, dan Imam Yahya bin Sa’dun dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Khallikan, dan Ibnul Atsir dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• ‘Uyun Al-Anba’: “Qadhi Najmuddin Umar bin Muhammad bin Al-Kuridi menceritakan kepadaku, beliau berkata: Telah sampai ke Maushil kitab Al-Irsyad karya Al-Amidi, dan kitab tersebut mengandung kekuatan dari khilaf jadal, yaitu yang mereka sebut dalam bahasa Persia (jast) yang berarti orang-orang pandai, maka ketika dihadirkan kepada Syaikh Kamaluddin bin Yunus, beliau mempelajarinya dan berkata: Ilmu yang bagus, penulisnya tidak lalai di dalamnya, dan kitab itu berada di sisinya selama dua hari hingga beliau menguasai semua maknanya, kemudian beliau mengajarkannya kepada para fuqaha dan menjelaskan kepada mereka di dalamnya hal-hal yang tidak disebutkan oleh siapa pun selain beliau, dan dikatakan bahwa Kamaluddin bin Yunus mengetahui ilmu simiya (sihir) dari hal tersebut.”
Catatan: Ilmu simiya adalah ilmu sihir.
• Wafayat Al-A’yan: “Dan guru kami Taqiyuddin Abu Amr Utsman bin Abdurrahman yang dikenal dengan Ibnu Ash-Shalah—yang disebutkan sebelumnya—sangat berlebihan dalam memuji keutamaannya dan mengagungkan kedudukannya serta kesendirian beliau dalam ilmu-ilmu. Suatu hari beliau menyebutkannya dan mulai menggambarkannya seperti kebiasaannya, maka salah seorang yang hadir berkata kepadanya: Wahai tuan kami, kepada siapa beliau belajar? Dan siapa gurunya? Maka beliau berkata: Orang ini Allah Ta’ala menciptakannya sebagai orang yang berilmu dan imam dalam berbagai ilmunya, tidak dikatakan kepada siapa beliau belajar atau siapa gurunya, karena beliau lebih besar dari itu.
Dan salah seorang ahli fikih di Maushil menceritakan kepadaku bahwa Ibnu Ash-Shalah yang disebutkan memintanya untuk membacakan sesuatu dari ilmu mantiq (logika) secara rahasia, maka beliau memenuhi permintaannya, dan Ibnu Ash-Shalah datang kepadanya beberapa waktu namun tidak berhasil dalam ilmu tersebut, maka beliau berkata kepadanya: Wahai ahli fikih, menurut saya sebaiknya engkau meninggalkan kesibukan dengan ilmu ini. Ibnu Ash-Shalah berkata kepadanya: Mengapa demikian wahai guru? Beliau berkata: Karena orang-orang berkeyakinan baik tentangmu, dan mereka menisbatkan setiap orang yang sibuk dengan ilmu ini kepada rusaknya akidah, maka seakan-akan engkau merusak keyakinan mereka tentangmu dan tidak memperoleh sesuatu dari ilmu ini. Maka Ibnu Ash-Shalah menerima sarannya dan meninggalkan bacaannya.
Dan barangsiapa yang membaca biografi ini janganlah menisbatkan saya kepada berlebihan dalam hak Syaikh ini, dan barangsiapa yang berasal dari negeri tersebut dan mengetahui apa yang beliau miliki, maka dia tahu bahwa saya tidak memberikan sifat yang dipinjamkan. Dan kita berlindung kepada Allah dari sikap berlebihan dan menganggap enteng dalam meriwayatkan.
Dan sungguh Abu Al-Barakat Al-Mubarak bin Al-Mustaufi—yang disebutkan sebelumnya—menyebutkannya dalam “Tarikh Irbil” dan berkata: Beliau adalah ulama yang terdepan, ahli dalam setiap ilmu, dan dalam ilmu orang-orang dahulu seperti geometri, mantiq, dan lainnya, beliau adalah orang yang ditunjuk, beliau mempelajari Euklides dan Al-Majisthi kepada Syaikh Syarafuddin Al-Muzhaffar bin Muhammad bin Al-Muzhaffar Ath-Thusi Al-Farabi, yaitu pemilik astrolab garis yang dikenal dengan tongkat.
Kemudian Ibnul Mustaufi berkata: Datang kepadanya masalah-masalah dari Baghdad tentang hal-hal sulit dalam ilmu ini, maka beliau menyelesaikannya dan menganggapnya remeh, dan menjelaskan dalil-dalilnya setelah meremehkannya, dan beliau dalam fikih dan ilmu-ilmu Islam adalah sangat istimewa, dan beliau mengajar di beberapa madrasah di Maushil, dan banyak orang yang belajar darinya dalam setiap ilmu.
• Al-Mukhtashar fi Akhbar Al-Basyar: “Dan Syaikh Kamaluddin bin Yunus dituduh dalam agamanya karena ilmu-ilmu rasional yang dominan pada dirinya, dan beliau kadang-kadang mengalami kelalaian karena pemikiran yang menguasainya.”
• Al-A’lam: “Filosof, sangat alim dalam matematika, hikmah, dan ushul, mengetahui musik, sastra, dan sirah. Lahir dan wafat di Maushil. Beliau belajar di sana dan di Madrasah Nizhamiyah di Baghdad, dan beliau menemukan dalam ilmu wafaq cara-cara yang tidak ditemukan oleh siapa pun, dan orang-orang Nashrani dan Yahudi membaca kepadanya Taurat dan Injil dan beliau menjelaskannya dengan penjelasan yang lengkap… Beliau mengajarkan kitab Sibawaihi dan Al-Mufashshal karya Az-Zamakhsyari, dan beliau dituduh dalam akidahnya karena dominasi ilmu-ilmu rasional pada dirinya.”
Wafat: tahun 639 Hijriyah, enam ratus tiga puluh sembilan.
Di antara karya-karyanya: “Kasyf Al-Musykilat” dalam tafsir Al-Quran, dan “Al-Ushul,” dan “‘Uyun Al-Manthiq.”
3625 – Khathib Khawarizm
Ahli nahwu dan bahasa: Al-Muwaffaq bin Ahmad bin Muhammad Al-Makki asalnya, Abu Al-Mu’ayyad, Khathib Khawarizm.
Lahir: sekitar tahun 484 Hijriyah, empat ratus delapan puluh empat.
Di antara guru-gurunya: Az-Zamakhsyari dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Al-Fath Nashir bin Abi Al-Makarim Al-Mathrazi Al-Khawarizmi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inbah Ar-Ruwah: “Sastrawan yang ahli, memiliki pengetahuan lengkap dalam sastra dan fikih, beliau berkhutbah di masjid jami’ Khawarizm selama bertahun-tahun dan membuat khutbah di dalamnya, mengajarkan ilmu bahasa Arab dan lainnya kepada manusia, dan banyak ulama sastra yang belajar darinya.”
• Tarikh Al-Islam: “Beliau adalah sastrawan yang fasih dan berbakat berbicara, berkhutbah di Khawarizm dalam waktu yang lama dan membuat khutbah, dan mengajarkan kepada manusia, dan banyak kelompok yang belajar darinya. Dan beliaulah yang disebut Khathib Khawarizm.”
• Bughyah Al-Wu’ah: “Ash-Shafadi berkata: Beliau mampu dalam bahasa Arab, berilmu luas, ahli fikih yang ahli, sastrawan, dan penyair.”
Wafat: tahun 568 Hijriyah, lima ratus enam puluh delapan.
Dari karya-karya beliau: Beliau memiliki kitab tentang keutamaan Ali.
3626 – Asy-Syiblanji
Ahli tafsir: Mu’min bin Hasan bin Mu’min asy-Syiblanji al-Mishri asy-Syafi’i.
Lahir: Tahun 1252 Hijriyah (seribu dua ratus lima puluh dua)
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Al-A’lam asy-Syarqiyyah: “Beliau adalah seorang alim yang zuhud, cenderung menyendiri dan gemar mengunjungi para wali dan orang-orang saleh.”
• Al-A’lam: “Seorang yang fadhil dari penduduk Syiblanjah (salah satu desa di Mesir dekat Banha al-Asal), belajar di Al-Azhar dan tinggal di sekitarnya, beliau cenderung menyendiri.”
• Saya berkata: Dari muqaddimah “Nurul Abshar” karya yang diterjemahkan biografinya: “Sesudah itu, berkata seorang fakir yang mengharap rahmat Tuhannya yang Maha Memelihara, as-Sayyid asy-Syiblanji asy-Syafi’i yang dipanggil dengan nama Mu’min: Mata saya terkena penyakit, lalu Allah yang Maha Esa lagi Maha Kekal memberiku taufik untuk mengunjungi Sayyidah Nafisah binti Sayyidi Hasan al-Anwar, maka saya mengunjunginya dan bertawasul dengannya kepada Allah dan dengan kakek besarnya dalam mengungkap apa yang saya alami, dan menghilangkan apa yang saya hadapi dan rasakan, dan saya bernazar jika Allah menyembuhkan saya, sungguh akan saya kumpulkan kata-kata dari kitab-kitab para tuan yang mulia, yang mencakup penyebutan sebagian manaqib keluarga Nabi shallallahu alaihi wasallam yang mulia, maka berlalulah waktu yang singkat dan kesembuhan pun terjadi, lalu saya mulai dengan sebab-sebabnya dan bertekad untuk memenuhi janji, namun tidak ada dari diriku kecuali diri saya berkata kepadaku dengan keraguan, menghambatku dan mencegahku dari mengelilingi cita-cita ini, dengan berkata: Engkau sedikit ilmu, dan bukan ahli untuk keahlian itu, dan karena pengetahuanku bahwa perkara ini adalah medan para penunggang kuda, dan tempat datangnya para pahlawan dari orang-orang yang pemberani, maka aku berpaling darinya selama beberapa waktu, dan hal itu menjadi sesuatu yang terlupakan bagiku, ditinggalkan di sudut-sudut kelupaan, hingga aku menyebutkan hal itu kepada sebagian saudara, semoga Allah memperbaiki bagiku dan bagi mereka keadaan dan urusan, maka ia mendorongku untuk berani, dan membawaku untuk memperluas lingkup tujuan dari pembicaraan dalam maqam ini, dengan menyebutkan para pemimpin Sahabat yang Empat Khalifah yang mendapat petunjuk, dan Imam Empat Mujtahid para imam agama, ini dengan sesungguhnya aku kembali mundur darinya, dan pergilah dariku keadaan orang yang memajukan satu kaki dan mengakhirkan yang lain, kemudian aku teringat perkataan yang berkata:
“Aku berjalan di belakang rombongan itu dengan pincang, berharap akan diperbaikinya apa yang kuhadapi dari kebengkokan. Jika aku mengejar mereka setelah mereka mendahului, maka tidak ada dosa bagi orang pincang di antara manusia. Dan jika aku tetap di hamparan bumi terputus, maka berapa banyak bagi Tuhan makhluk pertolongan di antara manusia.”
Dan perkataan yang lain:
“Dan siapakah yang diridhai semua sifatnya, cukup bagi seseorang kemuliaan bahwa dihitung aib-aibnya.”
Maka kembalilah tekadku dan hilanglah keraguanku dan kemalasanku dan aku bangkit untuk mengumpulkan kitab yang dengannya sejuk mata orang-orang yang melihat, dan tertarik kepadanya orang-orang yang berminat dan diikatkan kepadanya kendaraan para pencari, dan aku namakan: Nurul Abshar fi Manaqib Ali al-Bait al-Athar.
Saya berkata: Ini termasuk tawasul yang dilarang yang merupakan salah satu jenis bid’ah yang mengarah kepada syirik, selesai.
Wafatnya: Tahun 1308 Hijriyah (seribu tiga ratus delapan)
Dari karya-karya beliau: “Fathul Mannan” dalam tafsir gharib al-Quran dan “Mukhtashar al-Jabarti” dalam dua jilid kecil dan “Nurul Abshar fi Manaqib Ali al-Bait al-Athar”.
3627 – Al-Jawaliqi
Ahli nahwu dan bahasa: Mauhub bin Ahmad bin Muhammad bin al-Khadhir bin al-Hasan al-Jawaliqi, Abu Manshur.
Lahir: Tahun 466 Hijriyah (empat ratus enam puluh enam)
Dari guru-guru beliau: Abu al-Qasim bin al-Yasari, Abu Thahir bin Abi ash-Shaqr, Muhammad bin Ahmad bin Thahir dan lain-lain.
Dari murid-murid beliau: Putrinya Khadijah, as-Sam’ani, Ibnu al-Jauzi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Al-Ansab: “Beliau adalah orang yang bertakwa, terpercaya, wara’, berlimpah keutamaan, sempurna akal, bagus tulisan, banyak dhabt (teliti).”
• Nuzhatul Albaa: “Aku membaca kepadanya dan beliau bermanfaat dengan ketaatan dan bagusnya sirah beliau dan beliau memilih dalam ilmu nahwu masalah-masalah yang gharib dan beliau dalam bahasa lebih baik daripada dalam nahwu, dan beliau meninggalkan dua anak laki-laki: Ismail dan Ishaq. Adapun Abu Muhammad Ismail maka beliau adalah salah satu imam bahasa Arab dengan agama, kejujuran dan luasnya ilmu.”
• Al-Muntazham: “Berakhir kepadanya ilmu bahasa dan beliau berlimpah akal, tawadhu dalam pakaian dan kepemimpinannya.”
• Wafayatul A’yan: “Beliau adalah imam dalam berbagai cabang sastra dan beliau termasuk kebanggaan Baghdad, dan beliau bertakwa, terpercaya, berlimpah keutamaan, sempurna akal, bagus tulisan, banyak dhabt, dan beliau memilih dalam sebagian masalah nahwu mazhab-mazhab yang gharib, dan beliau dalam bahasa lebih baik daripada dalam nahwu dan menceritakan anaknya Abu Muhammad Ismail dan beliau adalah yang paling cerdas dari anak-anaknya, berkata: Ketika ditanya tentang sesuatu yang tidak memberikan manfaat darinya kepada penanya sesuatu, ayahku malu jika ditanya tentang sesuatu yang tidak ada ilmu darinya, dan bangkit, dan bersumpah atas dirinya bahwa tidak akan duduk di halaqahnya hingga melihat dalam ilmu bintang.”
• Al-Mustafad min Dzail Tarikh Baghdad: “Dan beliau terpercaya, jujur, hujjah, mulia.”
• As-Siyar: “Allamah, imam ahli bahasa dan nahwu, imam Khalifah al-Muqtafi, berkata Ibnu Syafi’: Beliau termasuk pembela Sunnah.”
• Tarikh al-Islam: “Dan beliau shalat bersama al-Muqtafi billah, maka masuklah kepadanya dan beliau baru saja masuk, maka tidak lebih dari berkata: Assalamu’alaikum warahmatullah, maka berkata Ibnu at-Tilmidz an-Nashrani dan beliau berdiri dan memiliki keberanian pelayanan dan pengobatan: Tidak begini memberi salam kepada Amirul Mukminin wahai syaikh, maka Ibnu al-Jawaliqi tidak menoleh kepadanya, dan berkata: Wahai Amirul Mukminin salamku adalah apa yang datang dengannya Sunnah Nabawiyah dan meriwayatkan hadits kemudian berkata: Wahai Amirul Mukminin, sekiranya bersumpah orang yang bersumpah bahwa seorang Nasrani atau Yahudi tidak sampai ke hatinya jenis dari jenis-jenis ilmu dengan wajah yang benar, maka tidak wajib baginya kaffarah, karena Allah mengunci hati mereka dan tidak akan membuka kunci Allah kecuali iman, maka berkata: Engkau benar dan engkau bagus, maka seakan-akan dibungkam Ibnu at-Tilmidz dengan batu.”
• Al-Bidayah: “Syaikh bahasa di zamannya, memimpin masyhakhat bahasa di an-Nizhamiyyah setelah syaikhnya Abu Zakariya at-Tabrizi, dan kadang-kadang Khalifah membaca kepadanya sesuatu dari kitab-kitab dan beliau berakal, tawadhu dalam pakaiannya, panjang diamnya, panjang pikirnya, dan ada padanya pelat dan beliau fadhil tetapi beliau banyak mengantuk di majlisnya dan beliau menta’birkan mimpi.”
• Al-Bughyah: “Dan beliau terpercaya dalam agama, berlimpah keutamaan, sempurna akal, bagus tulisan dan dhabt, mengajar sastra di an-Nizhamiyyah setelah at-Tabrizi dan khusus dengan keimaman al-Muqtafi, dan beliau dalam bahasa lebih baik daripada dalam nahwu dan beliau tawadhu, panjang diamnya, dari Ahlus Sunnah, tidak mengatakan sesuatu kecuali setelah tahqiq, banyak mengatakan ‘aku tidak tahu’.”
• Al-A’lam: “Alim dalam sastra dan bahasa, kelahiran dan wafatnya di Baghdad, nisbahnya kepada pembuatan al-jawaaliq dan menjualnya, berkata Ibnu al-Jauzi: Aku bertemu Syaikh Abu Manshur al-Jawaliqi, maka beliau banyak diam, sangat berhati-hati dalam apa yang dikatakan, menguasai, teliti dan kadang-kadang ditanya masalah yang zhahir yang dijawab dengan cepat oleh murid-muridnya maka beliau berhenti padanya hingga yakin.”
Wafatnya: Tahun 540 Hijriyah (lima ratus empat puluh), dan dikatakan 539 Hijriyah (lima ratus tiga puluh sembilan), dan dikatakan 541 (lima ratus empat puluh satu)
Dari karya-karya beliau: “Al-Mu’arrab” dan “Syarh Adab al-Katib” dan pelengkap “Durrah al-Ghawwash” karya al-Hariri yang dinamakan “Takmilah Ishlah ma Taghlathu fihi al-‘Ammah” dan “Al-‘Arudh” dan lain-lain.
3628 – Abu Manshur al-Jazari
Ahli bahasa: Mauhub bin Mauhub bin Umar al-Jazari asy-Syafi’i, Abu Manshur, Shadr ad-Din.
Lahir: Tahun 590 Hijriyah (lima ratus sembilan puluh)
Dari guru-guru beliau: As-Sakhawi, Izz ad-Din bin Abdul Salam dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Thabaqat asy-Syafi’iyyah karya as-Subki: “Beliau adalah seorang faqih yang mahir, ahli ushul, sastrawan, datang ke negeri Mesir dan menjabat qadhi di sana, dan menempuh jalan yang diridhai, dan dikatakan: Sesungguhnya ash-Shahib Baha ad-Din menguranginya, maka Qadhi al-Qudhat Shadr ad-Din melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam mimpi, dan beliau berkata kepadanya: Katakan kepada ash-Shahib Baha ad-Din dengan tanda apa yang aku meminta syafaat denganmu dalam perkara begini, jangan bertemu denganku, maka ia menceritakannya kepadanya, maka berkata: Ya begitulah terjadi, kemudian meninggalkan pertemuan dengannya, dan berbuat baik kepadanya.”
• Asy-Syadzarat: “Beliau adalah imam, alim, ahli ibadah.”
Dan berkata: “Berkata adz-Dzahabi: Ia belajar fiqh dan mahir dalam mazhab, ushul dan nahwu, mengajar, memberi fatwa dan belajar darinya jamaah, dan beliau termasuk orang fadhil di zamannya, dan menjabat qadhi di Mesir dan wilayah-wilayahnya selain al-Qahirah selama beberapa waktu, dan berkata selain beliau: Belajar darinya para murid, dan dikumpulkan darinya fatwa-fatwa yang terkenal darinya.”
Wafatnya: Tahun 665 Hijriyah, dan dikatakan 675 Hijriyah (enam ratus enam puluh lima, dan dikatakan enam ratus tujuh puluh lima)
Dari karya-karya beliau: “Ad-Durr al-Manzhum fi Haqaiq al-‘Ulum”.
3629 – Abu al-Hasan ath-Thusi
Ahli qiraat: al-Mu’ayyad bin Muhammad bin Ali bin Hasan bin Muhammad bin Abi Shalih, Abu al-Hasan, Radhi ad-Din, ath-Thusi an-Naisaburi.
Lahir: Tahun 524 Hijriyah (lima ratus dua puluh empat)
Dari guru-guru beliau: Abu Abdullah al-Farawi, Wajih asy-Syahami dan lain-lain.
Dari murid-murid beliau: Al-Allamah Jamal ad-Din Mahmud al-Hushayri syaikh Hanafiyah, dan Imam Taqi ad-Din Utsman bin ash-Shalah syaikh Syafi’iyah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• At-Takmilah li Wafayat an-Naqlah: “Syaikh yang agung, musnad, menyampaikan hadits yang banyak dan melakukan rihlah kepadanya dari berbagai negeri.”
• Wafayatul A’yan: “Beliau adalah yang paling tinggi isnadnya di kalangan mutaakhkhirin.”
• As-Siyar: “Syaikh, imam ahli qiraat, mu’ammar, musnad Khurasan.”
• Tarikh al-Islam: “Musnad Khurasan di zamannya, panjang umurnya dan manusia melakukan rihlah kepadanya dari berbagai negeri dan beliau terpercaya, ahli qiraat yang mulia.”
• Ghayah an-Nihayah: “Musnad Khurasan dengan kepercayaan dan keadilan.”
• Asy-Syadzarat: “Berakhir kepadanya ketinggian isnad di Naisabur.”
Wafatnya: Tahun 617 Hijriyah (enam ratus tujuh belas)
3630 – Abu Taubah an-Nahwi
Ahli nahwu dan bahasa: Maimun bin Ja’far, Abu Taubah.
Dari guru-guru beliau: Abu al-Hasan al-Kisaa’i dan lain-lain.
Dari murid-murid beliau: Umar bin Sa’id bin Salam, Muhammad bin al-Jahm as-Simmari dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Mu’jam al-Udabaa: “Beliau adalah ahli bahasa, nahwu, sastrawan, dan beliau mengajar Umar bin Sa’id bin Salam, maka ketika datang al-Ashmaa’i dari Bashrah, ia singgah di rumah Sa’id, maka hadirlah pada suatu hari dan Sa’id mulai bertanya kepadanya, maka jadilah Abu Taubah jika al-Ashmaa’i melewati sesuatu dari gharib, ia mendahuluinya lalu mendatangkan semua yang ada dalam bab itu atau lebih banyak darinya, maka hal itu menyulitkan al-Ashmaa’i, lalu ia mengarahkan Abu Taubah kepada makna-makna, maka berkata Sa’id: Wahai Abu Taubah jangan mengikutinya dalam bidang ini -maksudnya makna-makna- karena sesungguhnya itu keahliannya, maka berkata Abu Taubah: Dan apa salahnya bagiku dalam hal itu? Jika ia bertanya kepadaku tentang apa yang aku kuasai, aku menjawabnya, dan apa yang tidak aku kuasai, aku belajar darinya dan mengambil manfaat darinya.”
• Inbah ar-Ruwah: “Beliau adalah salah satu perawi bahasa dan sastra.”
Dan berkata: “Beliau terpercaya.”
• Bughyatul Wu’ah: “Dan beliau terpercaya, allamah.”
3631 – Al-Khuwayyi
Ahli nahwu: Nashir bin Ahmad bin Bakran, dan dikatakan bin Bakr al-Khuwayyi, Abu al-Qasim.
Lahir: Tahun 466 Hijriyah (empat ratus enam puluh enam)
Dari guru-guru beliau: Membaca bahasa Arab kepada Abu Thahir asy-Syirazi, dan fiqh kepada Syaikh Abu Ishaq pemilik at-Tanbih dan lain-lain.
Dari murid-murid beliau: As-Salafi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Bughyatul Wu’ah: “Beliau adalah syaikh sastra di wilayah Adharbaijan tanpa ada yang menyaingi, menjabat qadhi negerinya selama beberapa waktu, dan manusia melakukan rihlah kepadanya.”
• Al-A’lam: “Qadhi, beliau adalah syaikh sastra di wilayah Adharbaijan.”
Wafatnya: Tahun 508 Hijriyah, dan dikatakan 507 Hijriyah (lima ratus delapan, dan dikatakan lima ratus tujuh)
Dari karya-karya beliau: “Syarh al-Luma'” karya Ibnu Jinni dalam ilmu nahwu.
3632 – Asy-Syarif al-Khatib
Ahli qiraat: Nashir bin al-Hasan bin Ismail bin Zaid, Abu al-Futuh az-Zaidi al-Husaini, yang dikenal dengan asy-Syarif al-Khatib.
Lahir: Tahun 482 Hijriyah (empat ratus delapan puluh dua)
Dari guru-guru beliau: Muhammad bin Abdullah bin Musbih al-Fadhi, Yahya bin Ali bin al-Faraj al-Khasyab dan lain-lain.
Dari murid-murid beliau: Abu al-Jud Ghiyats bin Faris, Abdul Shamad bin Sulthan bin Qaraqisy dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Ma’rifatul Qurraa: “Ahli qiraat negeri Mesir.”
Dan berkata: “Beliau termasuk para ulama besar di zamannya.”
• Tarikh al-Islam: “Mendengar darinya jamaah dari orang-orang Mesir, dan beliau sedikit hadits, dan bacaannya dengan riwayat-riwayat pada tahun lima puluh dua dan setelahnya.”
Wafatnya: Tahun 563 Hijriyah (lima ratus enam puluh tiga)
3633 – Ad-Dailami
Ahli Tafsir, Nashir bin Al-Husain bin Muhammad bin Isa Al-Hasani Ath-Thalibi, Abu Al-Fath, yang dikenal dengan Ad-Dailami. Perkataan para ulama tentangnya:
• Bulughul Maram: “Beliau adalah Imam An-Nashir Lidinillah Dzul Jalal, yang mengenakan pakaian keutamaan dan kesempurnaan, pemilik ilmu yang luas dan kedermawanan, pemilik ketakwaan dan keyakinan, pembela agama, lawan musuh-musuh Rabb semesta alam, dengan keberanian Haidariyah dan pukulan Alawiyah..”
• Al-A’lam: “Ahli tafsir, termasuk imam-imam Zaidiyah dan orang-orang pemberani mereka. Lahir dan belajar di negeri Dailam (di sebelah barat daya laut Kaspia) dan masuk Yaman tahun 437 Hijriyah, lalu menyerukan imamah untuk dirinya dan kabilah-kabilah membaiatnya yang menguatkan pengaruhnya, sehingga ia menguasai kota Sha’dah dan menguasai Shan’a, dan ia menetap di Dzi Bain serta membangun benteng Zhafar Dzi Bain. Kaum Shulaihi muncul pada zamannya, lalu Ali bin Muhammad Ash-Shulihi memeranginya. Terjadi kelaparan yang sangat hebat di Yaman tahun 443 Hijriyah hingga manusia memakan bangkai pada masanya. Ia terus berjihad dan berjuang hingga dibunuh oleh Ash-Shulihi dalam pertempuran yang terjadi di antara keduanya di Qa’ Faid (atau Najd Al-Hajj, dari negeri Ans). Ia adalah seorang fakih yang berilmu, dan dalam namanya, nasabnya, tarikh masuknya ke Yaman dan tahun wafatnya terdapat perbedaan pendapat.”
• Saya katakan: Penulis kitab “Al-Hakim Al-Jusyami wa Manhajuhu fi Tafsir Al-Qur’an” menyebutkannya di antara kitab-kitab tafsir Mu’tazilah sebelum Al-Hakim, yang dihitungnya sebagai sumber-sumber yang dimanfaatkan Al-Hakim dalam menyusun tafsirnya. Diketahui bahwa Al-Hakim Al-Jusyami adalah Zaidi Mu’tazili.
Dari karya-karyanya: kitab dalam “Tafsir” empat jilid, dan “Al-Burhan fi Tafsir Gharibil Qur’an” dan risalah dalam penolakan terhadap Mathrifiyah dan lainnya.
Wafatnya: tahun 444 Hijriyah, empat puluh empat dan empat ratus.
3634 – Ibnu Al-Muhalla
Ahli Qiraat: Nashir bin Abdul Hafizh bin Abdullah bin Al-Muhalla bin Sa’id bin Muhammad bin Ali Al-Qadami Asy-Syarafi Al-Yamani.
Di antara guru-gurunya: ayahnya, kakeknya, dan Allamah Muhammad bin Ash-Shiddiq Al-Khash As-Siraj Al-Hanafi Az-Zubaidi dan yang lainnya.
Di antara murid-muridnya: para ulama pada zamannya di antaranya anak-anaknya Al-Hasan, Al-Husain, Ali, Ahmad, Muhammad dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Khulashatul Atsar: “Imam ijtihad yang memiliki kemantapan dan ketelitian pandangan dalam setiap pembahasan serta pengetahuan tentang maksud-maksud dan sumber-sumber pengambilan, mengeluarkan masalah-masalah dari selain tempatnya yang diduga, memecahkan kesulitan-kesulitan dan membuka yang terkunci, memiliki kedudukan yang agung dan perkara yang terkenal di berbagai negeri. Imam Al-Mu’ayyad Billah menjadikannya sebagai menteri..”
• Mulhaq Al-Badr Ath-Thali’: “Qadhi Allamah… dan ia menjadi rujukan para ulama mujtahidin dan keberkahan para fadhil muhaqiq mereka, memiliki pandangan-pandangan yang tajam dalam pembahasan-pembahasan yang teliti, dan ia termasuk ulama yang paling mulia dan paling baik metodenya serta penguasaannya terhadap ilmu-ilmu.”
• Al-A’lam: “Menteri Yamani, termasuk fuqaha besar pada zamannya, nasabnya kepada negerinya, Asy-Syaraf di Yaman.”
Wafatnya: tahun 1081 Hijriyah, satu dan delapan puluh dan seribu, dan ada yang mengatakan: tahun 1060 Hijriyah kira-kira enam puluh dan seribu, dan ini jelas keliru.
Dari karya-karyanya: “Thabaqat Az-Zaidiyah”, dan “Al-Muharrar An-Nafi’, fi Qira’ati Nafi'”, memiliki nazham di antaranya “Arjuzah fil Fiqh”, dan memiliki karya yang ia jadikan jawaban kepada Imam Al-Mu’ayyad Billah Muhammad bin Ismail dalam pembahasan-pembahasan nahwu.
3635 – Al-Mutharrizi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Nashir bin Abdus Sayyid bin Ali Al-Khawarizmi Al-Mutharrizi, Abu Al-Fath bin Abi Al-Makarim Al-Hanafi.
Lahir: tahun 538 Hijriyah delapan dan tiga puluh dan lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Abul Mu’ayyad Muwaffaq bin Ahmad bin Ali Al-Makki khatib Khawarizm, dan membaca kepada ayahnya Abul Makarim dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Fahrastul Labali: “Ia memiliki ilmu dalam nahwu, bahasa, syair dan fikih.. ia berada dalam mazhab I’tizal seperti guru dari gurunya Az-Zamakhsyari.”
• Al-Bulghah: “Ia seorang yang berilmu dalam bahasa dan nahwu, dan ia Hanafi Mu’tazili yang menyeru.”
• Wafayatul A’yan: “Ia kepala dalam I’tizal yang menyeru kepadanya, menganut mazhab Imam Abu Hanifah rahimahullah dalam furu’, fasih.”
• As-Siyar: “Syaikh Mu’tazilah pemilik muqaddimah yang indah dalam nahwu, ia penyeru kepada I’tizal. Lahir tahun wafatnya Az-Zamakhsyari, dan setelah kematiannya diratapi dengan lebih dari tiga ratus qashidah.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia termasuk kepala-kepala Mu’tazilah, memiliki pengetahuan sempurna tentang bahasa Arab, bahasa dan syair, memiliki karya-karya dalam sastra, dan syair yang banyak. Ia Hanafi mazhab.”
Dan berkata: “Demikian dikatakan: bahwa ini adalah penyusun Al-Muqaddimah Al-Mutharriziyah dan itu tidak benar, tetapi penyusunnya adalah orang Damaskus lama, yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ali As-Sulami Al-Mutharriz yang wafat tahun empat ratus lima puluh enam, mungkin Al-Khawarizmi ini memiliki Muqaddimah yang lain? Ya, ia memiliki yang disebut Al-Mishbah yang terkenal dan bermanfaat.”
• Fawatul Wafayat: “Brilian dalam pengetahuan nahwu dan bahasa dan menjadi yang paling unik pada zamannya. Dan ia sangat fanatik, penyeru kepada I’tizal.”
• Saya katakan: terjadi kesalahan dalam Bughyatul Wu’ah dimana As-Suyuthi menyebutkan bahwa ia membaca kepada Az-Zamakhsyari, padahal Az-Zamakhsyari meninggal tahun tiga puluh delapan dan lima ratus, dan Al-Mutharrizi lahir tahun wafatnya Az-Zamakhsyari, sehingga tidak mungkin ia membaca kepadanya sebagaimana yang diklaim As-Suyuthi.
Demikian juga keliru penulis Raudhatil Jannat.
Wafatnya: tahun 610 Hijriyah sepuluh dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: “Syarh Al-Maqamat” karya Al-Hariri, dan kitab “Al-Mughrib” yang ia bicarakan tentang lafazh-lafazh yang digunakan oleh fuqaha Hanafiyah dan sekitar mereka seperti Al-Azhari untuk Syafi’iyah, dan muqaddimah dalam nahwu, dan Al-Iqna’ dalam bahasa.
3636 – Al-Yaziji
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Nashif bin Abdullah bin Nashif bin Junbulath, yang terkenal dengan Al-Yaziji.
Lahir: tahun 1214 Hijriyah empat belas dan dua ratus dan seribu.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Idhahul Maknun: “Tsalitsul Qamarain – dalam diwan syairnya karya Nashif bin Abdullah Al-Lubnani Nasrani yang dikenal dengan Al-Yaziji.”
• Saya katakan: dari kitab Asy-Syaikh Nashif Al-Yaziji halaman a: Yaziji adalah kata Turki yang artinya penulis, dijuluki demikian kepada salah satu kakek Syaikh Nashif karena ia menulis untuk sebagian pegawai Turki pada pertengahan abad kedelapan belas Masehi.
• Mu’jamul Mathbu’at: “Belajar membaca kepada seorang rahib dari Bait Syabab bernama Al-Qiss Matta, dan sangat menyukai membaca, membantunya mencapai kedudukan itu, kecerdasan akalnya dan hafalannya yang mengagumkan.. adapun ilmu-ilmunya adalah sharaf, nahwu, badi’, arudh, mantiq, fikih, kedokteran lama dan musik.. adapun Al-Qur’an, ia menghafalnya ayat demi ayat.”
Wafatnya: tahun 1287 Hijriyah tujuh dan delapan puluh dan dua ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Fashlul Khithab” dalam kaidah-kaidah bahasa Arab, dan “Al-Jauhar Al-Fard” dalam ilmu sharaf, dan “Nar Al-Qura fi Syarh Jauf Al-Fara” dalam nahwu.
3637 – Nafi’ Al-Muqri
Ahli Qiraat: Nafi’ bin Abdurrahman bin Abi Nu’aim, Abu Ruwaim Al-Ashbahani, maula Ja’unah bin Syu’ub Asy-Syaj’i.
Di antara guru-gurunya: Al-A’raj, dan Abu Az-Zinad, dan mengambil qiraat dari Abu Ja’far Al-Qa’qa’ dan yang lainnya.
Di antara murid-muridnya: Al-Qa’nabi, dan Ismail bin Abi Uwais, dan membaca kepadanya Isa Qalun, dan Malik bin Anas dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Wafayatul A’yan: “Ia adalah muhtasib yang padanya ada humor, dan ia berkulit hitam sangat hitam.”
• As-Siyar: “Bacaannya telah terkenal dari lima orang, Abdurrahman bin Hurmuz Al-A’raj, dan Abu Ja’far Yazid bin Al-Qa’qa’ -salah satu dari sepuluh ahli qiraat- dan Syaibah Nashshah, dan Muslim bin Jundub Al-Hudzali, dan Gharid bin Ruman, dan mereka ini membawa dari sahabat-sahabat Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit dan dikatakan dari selain mereka dari kalangan para sahabat.
Malik berkata: Nafi’ adalah imam manusia dalam qiraat, dan berkata: qiraat Nafi’ adalah sunnah.
Dan diriwayatkan bahwa Nafi’ jika berbicara ditemukan dari mulutnya aroma misk, lalu ditanya tentang hal itu maka berkata: Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam tidur meludahi mulutku.
Al-Laits bin Sa’d berkata: Aku berhaji tahun seratus tiga belas, dan imam manusia dalam qiraat di Madinah adalah Nafi’ bin Abi Nu’aim. Tidak diragukan bahwa orang ini adalah kepala di masa hidupnya para gurunya. Dan ia hujjah dalam huruf-huruf dengan kesepakatan.”
• Mizanul I’tidal: “Ibnu Ma’in telah mentsiqahkannya, dan Ibnu Al-Madini berkata: Menurutku tidak mengapa dengannya, adapun Ahmad bin Hanbal berkata: Diambil darinya Al-Qur’an, dan tidak ada apa-apanya dalam hadits.. dan An-Nasa’i berkata: Tidak mengapa dengannya.”
• Tarikh Al-Islam: “Sa’id bin Manshur berkata: Aku mendengar Malik berkata: qiraat Nafi’ adalah sunnah.”
Dan berkata: “Al-Musayyibi meriwayatkan, dari Nafi’, bahwa ia mendapati beberapa orang dari tabi’in, berkata: Aku melihat apa yang disepakati oleh dua orang dari mereka lalu aku ambil, dan apa yang menyendiri di dalamnya satu orang aku tinggalkan, hingga aku susun qiraat ini.”
Kemudian berkata: “Dan ia shalih keadaannya dalam hadits.”
• Ghayatun Nihayah: “Mengajarkan qiraat kepada manusia selama masa yang panjang lebih dari tujuh puluh tahun dan kepemimpinan qiraat di Madinah berpindah kepadanya dan manusia mendatanginya. Abu Ubaid berkata: Dan kepada Nafi’ berpindah qiraat penduduk Madinah dan dengan itu mereka berpegang hingga hari ini.
Dan Ibnu Mujahid berkata: Dan imam yang tegak dengan qiraat setelah tabi’in di kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nafi’. Berkata: Dan ia berilmu tentang cara-cara qiraat mengikuti jejak imam-imam yang telah berlalu di negerinya. Dan Sa’id bin Manshur berkata: Aku mendengar Malik bin Anas berkata: Qiraat penduduk Madinah adalah sunnah. Dikatakan kepadanya qiraat Nafi’? Berkata: Ya. Dan Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata, aku bertanya kepada ayahku qiraat mana yang lebih kau cintai? Berkata: Qiraat penduduk Madinah. Aku katakan: Jika tidak ada? Berkata: Qiraat Ashim.
Dan Qalun berkata: Nafi’ termasuk manusia yang paling suci akhlaknya dan paling baik bacaan manusia, ia zahid dermawan shalat di masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selama enam puluh tahun.”
• Taqribut Tahdzib: “Shaduq tsabit dalam qiraat.”
• Saya katakan: semua sumber menyebutkan bahwa wafatnya adalah tahun 169 kecuali Ibnu Khallikan maka ia menyebutkan wafatnya tahun 59 Hijriyah dan ini kekeliruan yang jelas dan mungkin tahun 159 Hijriyah tetapi terjadi tashhif dari para penyalin.
Wallahu a’lam.
Wafatnya: tahun 169 Hijriyah sembilan dan enam puluh dan seratus.
3638 – Abu Al-Bayan
Ahli Bahasa: Naba bin Muhammad bin Mahfuzh Al-Qurasyiy, yang dikenal dengan Ibnul Haurani, Asy-Syaikh Abu Al-Bayan.
Di antara guru-gurunya: mendengar dari: Abul Hasan bin Al-Muwazini, dan Abul Hasan bin Qubais Al-Maliki dan yang lainnya.
Di antara murid-muridnya: Yusuf bin Abdul Wahid bin Wafa As-Sulami, dan Qadhi As’ad bin Al-Manja, dan Faqih Ahmad Al-Iraqi dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Asy-Syafi’i ahli bahasa, atsar zahid syaikh Al-Bayaniyah -dari kalangan mutashawwifah- dan pemilik dzikir-dzikir yang bersajak.. dan ia baik jalannya, terpelihara, beragama, bertakwa, mencintai sunnah, ilmu dan sastra, memiliki pengikut-pengikut dan orang-orang yang mencintainya.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia besar kedudukannya, berilmu beramal zahid taat, ahli ibadah, imam dalam bahasa, faqih Syafi’i mazhab, Salafi akidah penyeru kepada sunnah.
Qadhi Abu Muhammad Abdul Khaliq bin Abdul Salam mengabarkan kepada kami: Allamah Abu Muhammad bin Qudamah memberitahu kami: Abul Ma’ali As’ad bin Al-Manja menceritakan kepadaku berkata: Aku suatu hari duduk di sisi Syaikh Abu Al-Bayan rahimahullah lalu datang kepadanya Ibnu Tamim yang dijuluki Asy-Syaikh Al-Amin, lalu Syaikh berkata setelah pembicaraan yang terjadi antara keduanya: Celakalah kalian betapa buruknya kalian, karena Hanabilah jika dikatakan kepada mereka: Apa dalil bahwa Al-Qur’an dengan huruf dan suara? Mereka berkata: Allah berfirman demikian, dan Rasul-Nya berfirman demikian, dan Syaikh menyebutkan ayat-ayat dan berita-berita, sedangkan kalian jika dikatakan kepada kalian: Apa dalil bahwa Al-Qur’an adalah makna dalam jiwa? Kalian berkata: Al-Akhtal berkata bahwa sesungguhnya kalam ada dalam hati.. apa ini? Nasrani keji kalian bangun mazhab kalian atas sebait syair dari perkataannya dan kalian tinggalkan Al-Kitab dan As-Sunnah!”
Dan berkata: “Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Armawi berkata: Ayahku mengabariku, dari kakekku, dari Syaikh Abdullah Al-Bathaihi berkata: Aku melihat Syaikh Abu Al-Bayan dan Syaikh Raslan berkumpul di masjid Damaskus lalu aku memohon kepada Allah agar menutupi aku dari keduanya hingga tidak disibukkan oleh diriku dan aku mengikuti keduanya hingga naik ke atas gua Darah. Dan keduanya duduk berbincang, dan tiba-tiba ada seseorang yang datang seolah-olah ia burung di udara, lalu keduanya duduk di hadapannya seperti dua murid, dan keduanya bertanya kepadanya tentang beberapa hal di antaranya: Di atas bumi adakah negeri yang tidak engkau lihat? Berkata: Tidak. Lalu keduanya berkata: Apakah engkau melihat seperti Damaskus? Berkata: Aku tidak melihat sepertinya. Dan mereka memanggilnya ya Abal Abbas, lalu aku tahu bahwa ia adalah Khidhir ‘alaihis salam, lalu aku katakan: Seandainya sahih riwayat ini dari Abdullah Al-Bathaihi maka ini prasangka darinya bahwa orang itu adalah Khidhir, dan sebagian manusia berkata bahwa Khidhir adalah maqam barangsiapa sampai kepadanya dinamai Khidhir seperti Quthb dan Ghauths. Wallahu a’lam.”
• ‘Uyunut Tawarikh: “Dan ia shalih bertakwa melazimi ilmu dan membaca, banyak ibadah dan muraqabah, besar kedudukannya jauh kemasyhurannya pemilik ahwal dan maqamat-maqamat melazimi sunnah.”
• Thabaqatut Syafi’iyah karya Al-Asnawi: “Ia faqih imam dalam bahasa: zahid, melazimi ilmu dan muraqabah besar kedudukannya, pemilik ahwal dan maqamat-maqamat, dan murid-murid yang banyak.”
• Saya katakan: muhaqiq kitab “Tarikh Al-Islam” Dr. Tadmuri berkata: dalam Dzail Tarikh Dimasyq: “Ibnul Qalanisi berkata: Dan ia baik jalannya unik tumbuh terpelihara hingga meninggal dengan beragama, tsiqah, ‘afif mencintai ilmu dan sastra dan membaca tentang bahasa Arab..”
Wafatnya: tahun 551 Hijriyah satu dan lima puluh dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: memiliki karangan dan kumpulan-kumpulan dan syair yang banyak, dan memiliki nazham dalam Shad dan Dhad.
3639 – Abu An-Naja
Ahli Bahasa, Ahli Tafsir Abu An-Naja bin Khalaf bin Muhammad bin Muhammad bin Ali Al-Mishri Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 849 Hijriyah sembilan dan empat puluh dan delapan ratus.
Di antara guru-gurunya: Az-Zain Al-Qasim, dan At-Taqi Al-Hashni dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Dhau’: “Ia mengadakan majlis-majlis tafsir di Masjid Al-Azhar pada hari-hari Jumat setelah shalatnya berbulan-bulan dan majlis-majlisnya dianggap baik dan didengar oleh sejumlah pembesar.
Yang dominan padanya tasawuf dan wa’azh (di akhir umurnya).
Menonjol dalam fikih dan dua ushul dan bahasa Arab dan sharaf dan mantiq dan tasawuf dan tafsir dan wa’azh dan yang lainnya dengan kepiawaian dalam musik baik praktik maupun ilmu.”
Wafatnya: masih hidup tahun 896 Hijriyah enam dan sembilan puluh dan delapan ratus.
Dari karya-karyanya: “Syarh Asy-Syafiyah” dalam sharaf, dan menulis “Hasyiyah ‘ala Syarh Al-Qunawi” dalam empat jilid.
3640 – Ar-Ru’aini
Ahli Nahwu, Ahli Qiraat: Najbah bin Yahya bin Khalaf bin Najbah Ar-Ru’aini Al-Isybili, Al-Ustadz Abu Al-Hasan.
Lahir: tahun 520 Hijriyah dua puluh dan lima ratus, atau sebelumnya.
Di antara guru-gurunya: Syuraih, dan Abul Abbas bin ‘Aisyun dan yang lainnya.
Di antara murid-muridnya: Ad-Dabbaj, dan dua putra Hauth Allah, dan Abul Khaththab bin Khalil dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilatus Shilah: “Tampil untuk mengajarkan Al-Qur’an, dan mengajarkan bahasa Arab, dan ia imam dalam hal itu terdepan, dengan keutamaan dan keshalihan dan ketawadhu’an, dan kebaikan mendominasi padanya: mendalami qiraat-qiraat dan berpartisipasi dalam hadits.”
• Tarikh Al-Islam: “Ahli qiraat yang mahir ahli nahwu.”
Dan berkata: “Tampil di Isybiliah untuk iqra’ dan nahwu.”
• Ghayatun Nihayah: “Ahli qiraat sempurna yang tampil.”
Wafatnya: tahun 591 Hijriah, satu dan sembilan puluh dan lima ratus.
3641 – Najm al-Din al-Wa’izh
Ahli Bahasa: Najm al-Din bin Mulla Abdullah al-Dasuqi, yang terkenal dengan sebutan al-Wa’izh.
Lahir: tahun 1298 Hijriah, delapan dan sembilan puluh dan dua ratus dan seribu.
Dari guru-gurunya: al-‘Allamah Abbas al-Qassab, dan al-‘Allamah Ghulam Rasul al-Hindi dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Hasyim al-A’zhami dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Tarikh Baghdad: “Beliau mencurahkan dirinya untuk mengabdi kepada Islam melalui pengajaran, ceramah, dan bimbingan. Beliau memangku jabatan mufti atas kesepakatan para ulama Irak setelah wafatnya pemimpin ilmu dan para ulama Syekh Qasim al-Qaisi.”
Wafatnya: tahun 1396 Hijriah, enam dan sembilan puluh dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Ghayah al-Taqrib Syarh Nida’ al-Mujib”, dan “Bughyah al-Sa’il Syarh Manzhumah al-‘Amil”.
3642 – al-Lubnani
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Najib Khalaf al-Lubnani.
Lahir: tahun 1299 Hijriah, sembilan dan sembilan puluh dan dua ratus dan seribu.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• al-A’lam: “Ahli hukum dan ahli bahasa, lahir di Baskanta dari desa-desa Lebanon, belajar hukum, dan berprofesi sebagai pengacara tahun 1906 Masehi, dan menerbitkan bersama saudaranya Milham majalah al-Huquq di Beirut.”
• Saya berkata: Dan dia adalah seorang Nasrani. Sesungguhnya dia disebutkan dalam Adab Syaikhu al-Rub’ al-Awwal min al-Qarn al-‘Isyrin dalam bagian Sastrawan Kristen, sebagaimana juga disebutkan oleh al-Zirkili dalam catatan kaki al-A’lam dalam biografi orang yang disebutkan di atas.
Wafatnya: tahun 1363 Hijriah, tiga dan enam puluh dan tiga ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “al-Misykah al-Mudhi’ah lil-Ushul al-Jaza’iyyah”, dan “Ma’alim al-Lughah, sebuah kamus besar yang diserahkan oleh ahli warisnya kepada Majma’ al-Lughawi di Mesir, dan kitab “Limadza” dalam ilmu nahwu. Dan berpartisipasi dalam menerjemahkan “Injil” dari bahasa Yunani.
3643 – Abu ‘Amir al-Fihri
Ahli Qiraat: Nadhir bin Wahb bin Lubb bin Abdul Malik, Abu ‘Amir al-Fihri al-Andalusi al-Balansi.
Dari guru-gurunya: Ayahnya, dan Abu al-Qasim bin Jaisy, dan Abu Abdullah bin Humaid dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: al-Abbar dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Takmilah al-Shilah: “Beliau tekun dalam menyusun perjanjian-perjanjian, sehingga tidak ada seorang pun yang dapat menandinginya dalam hal itu, dengan pendekatan yang baik dan kata-kata yang mudah, dan kecakapan penyampaian disertai dengan penguasaan ilmu fikih. Dan beliau menguasai kitab al-Kamil karya al-Mubarrad, sering kali saya mendengarnya menyebutkan syair-syairnya dan meriwayatkan dari hafalannya berita-beritanya.”
Wafatnya: tahun 636 Hijriah, enam dan tiga puluh dan enam ratus.
3644 – al-Himyari
Nasywan bin Sa’id bin Nasywan al-Yamani al-Himyari, Abu Sa’id.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Mu’jam al-Udaba’: “Beliau adalah seorang fakih yang mulia, menguasai bahasa, nahwu, sejarah, dan semua cabang sastra, fasih, balaghah, penyair yang sangat baik.”
• Inbah al-Ruwah: “Yang dijuluki al-Qadhi, pada masa yang lebih dekat dengan kita, dari para qadhi beberapa wilayah pegunungan Yaman dan beliau memiliki kemampuan dalam ilmu faraid dan pembagiannya, dan beliau adalah seorang yang menguasai bahasa di sana pada zamannya.”
• al-Bulghah: “Beliau adalah seorang yang menguasai bahasa dan faraid, dan menyusun dalam bahasa sebuah kitab lengkap dalam delapan jilid yang dinamakannya Syams al-‘Ulum wa Syifa’ Kalam al-‘Arab min al-Kulum, beliau menempuh metode yang aneh di dalamnya: menyebutkan kata dari bahasa lalu jika ada manfaatnya dalam bidang kedokteran maka disebutkan, dan putranya datang dan meringkasnya dalam dua jilid dan menamainya Dhiya’ al-‘Ulum.”
• Bughyah al-Wu’ah: “Fakih yang sangat berilmu, penganut Mu’tazilah, ahli nahwu, ahli bahasa, demikianlah disebutkan oleh al-Khazraji, dan dia berkata: Beliau adalah satu-satunya orang pada zamannya, dan orang yang paling berilmu pada masanya, seorang fakih yang mulia, seorang alim yang serba bisa, menguasai nahwu, bahasa, ushul, furu’, nasab, sejarah, dan semua cabang sastra, penyair yang fasih, balaghah, dan pandai berpidato.”
• Saya berkata: Setelah kami menelaah kitabnya yang berjudul Syams al-‘Ulum, terlihat jelas bagi kami kebenaran apa yang digambarkan oleh al-Khazraji bahwa beliau adalah penganut Mu’tazilah, dan itu dari takwilnya terhadap istawa dengan istila (menguasai) dan mengunggulkannya atas perkataan Mu’tazilah dalam masalah iman dan perkataan tentang keazalian sifat-sifat, dan inilah teks dari kitabnya yang disebutkan, beliau berkata dalam (2/442): “Dan istawa ‘ala balad kadza artinya menguasai, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Yang Maha Pengasih, yang bersemayam di atas Arasy (Surah Thaha: 5), dan Allah Ta’ala berfirman: Kemudian Dia bersemayam di atas Arasy (Surah al-A’raf: 54), seorang penyair rajaz berkata:
Telah menguasai Bisyr atas Irak … tanpa pedang dan tanpa darah tertumpah
Kemudian beliau berkata: “Dan istawa ilaihi artinya menghadap, dikatakan si fulan sedang menghadap kepada si fulan kemudian istawa ilayya mencaciku artinya menghadap kepadaku, dan dari hal itu firman Allah Ta’ala: Kemudian Dia menuju kepada langit (Surah al-Baqarah: 29) artinya menghadap kepadanya dan bermaksud menciptakannya, dan dikatakan makna istawa ila al-sama’ seperti istawa ‘ala al-‘arsy artinya menguasai.” Dan beliau berkata dalam (2/104-105): “Kemudian, iman dalam syariat adalah nama bagi semua ketaatan dan menjauhi kemaksiatan, ini adalah pendapat Mu’tazilah dan Zaidiyyah dan sebagian Khawarij,” kemudian beliau mulai menyebutkan pendapat-pendapat lain tentang iman dan setelah selesai beliau berkata: Dan pendapat yang benar adalah yang pertama karena firman Allah Ta’ala: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Surah al-Hujurat: 15). Saya berkata: Artinya sesungguhnya beliau telah memilih pendapat Mu’tazilah dan Zaidiyyah dan sebagian Khawarij. Kemudian beliau berkata (1/288): “al-Jabbar: Allah Azza wa Jalla dan maknanya Yang Maha Tinggi. Dan itu termasuk dari sifat-sifat yang azali.”
Wafatnya: tahun 573 Hijriah, tiga dan tujuh puluh dan lima ratus, dan dikatakan: sekitar tahun 580 Hijriah, delapan puluh dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: “Syams al-‘Ulum” dalam bahasa delapan jilid, dan “al-Tibyan” dalam tafsir al-Quran, dan lain-lainnya.
3645 – al-Laithi
Ahli Bahasa, Ahli Qiraat: Nashr bin ‘Ashim al-Laithi al-Bashri.
Dari guru-gurunya: Mengambil ilmu nahwu dari Yahya bin Ya’mar al-‘Adwani, dan Abu al-Aswad al-Du’ali dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu ‘Amr bin al-‘Ala’, dan Qatadah dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Tahdzib al-Kamal: “al-Nasa’i berkata: Tsiqah (terpercaya).” Dan berkata: “Sahl bin Mahmud berkata dari Sufyan bin ‘Uyainah, dari ‘Amr bin Dinar: Aku dan al-Zuhri duduk bersama Nashr bin ‘Ashim, maka ketika kami bangkit dari sisinya beliau berkata: Sesungguhnya orang ini benar-benar mencabut bahasa Arab dengan pencabutan. Diriwayatkan untuknya oleh al-Bukhari dalam kitab Raf’ al-Yadain fi al-Shalah dan yang lainnya selain al-Tirmidzi.”
• Tarikh al-Islam: “Ahli bahasa Arab, dikatakan bahwa dia adalah orang pertama yang meletakkan dasar bahasa Arab, ini diceritakan oleh Abu Dawud al-Sijistani… Abu Dawud berkata: Dia adalah dari golongan Khawarij.”
• al-Bulghah: “Dia adalah orang pertama yang memberi titik pada mushaf dan membaginya menjadi lima dan sepuluh.”
• Taqrib al-Tahdzib: “Tsiqah (terpercaya), dituduh sebagai penganut paham Khawarij, dan shahih kembalinya dari paham tersebut.”
Wafatnya: 89 Hijriah, dan dikatakan 90 Hijriah, delapan puluh sembilan dan dikatakan sembilan puluh.
Karya-karyanya: Kitab dalam bahasa Arab.
3646 – Ibnu al-Khabbazah al-Baghdadi
Ahli Qiraat: Nashr bin al-Husain bin al-Hasan, Abu al-Qasim bin al-Khabbazah dan dikatakan Ibnu al-Habbar al-Baghdadi al-Hanbali.
Dari guru-gurunya: Yahya bin Ahmad al-Sibi sahabat al-Hammami, dan al-Syarif Abdul Qahir al-‘Abbasi dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Ma’mar bin al-Fakhir, dan Abu al-Faraj bin al-Jauzi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Ghayah al-Nihayah: “Ahli qiraat yang imam dan rujukan.” Dan berkata: “Beliau adalah orang yang saleh, memimpin pengajaran qiraat dalam waktu yang lama.”
Wafatnya: tahun 531 Hijriah, satu dan tiga puluh dan lima ratus.
3647 – al-Munbiji
Ahli Qiraat: Nashr bin Sulaiman – dan dikatakan Sulaiman – bin ‘Umar al-Munbiji.
Lahir: tahun lebih dari tiga puluh dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: al-Kamal al-Dharir, dan Ibrahim bin Khalil dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Muhammad bin al-Hasan al-Irbili, dan al-Hafizh Abdul Karim al-Halabi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Ma’rifah al-Qurra’: “Syekh yang alim, zahid, agung… salah satu syekh zawiyah di Kairo.”
Dan berkata: “Beliau memperoleh kemuliaan dan kedudukan dalam pemerintahan al-Syasyankir yang tidak ada tandingannya kemudian memudar dan padam sementara beliau masih hidup dan mendapat rezeki, menghadap kepada ibadah dan kesibukan dengan Allah. Dan sungguh beliau telah membaca berbagai qiraat dan meriwayatkan beberapa kitab dan kebaikannya banyak.”
• al-Siyar: “Syekh yang imam, teladan, ahli qiraat, muhaddits, ahli nahwu, zahid, ahid, taat, rabbani, sisa dari salaf.”
Dan berkata: “Dan beliau menguasai berbagai ilmu dan serba bisa, kemudian bertaabbud dan menyendiri sehingga menjadi terkenal, dan para pemimpin besar datang kepadanya, dan beliau kebanyakan lari dari mereka, dan kedudukannya sangat tinggi dalam pemerintahan muridnya al-Syasyankir dan beliau menyakiti syekh kami Ibnu Taimiyyah, dan semoga Allah mengampuni keduanya.”
Kemudian berkata: “Dan beliau sangat berlebihan terhadap Ibnu ‘Arabi secara umum, dan tidak menyelami penyakit-penyakit kronisnya, dan sungguh telah sampai kepada kami sejumlah orang-orang mulia dengan sifat ini yang sangat mengagungkan banyak hal melebihi kebutuhan dan dia memiliki masalah-masalah sulit dan penyakit kronis yang tidak mereka pahami dan tidak mereka selami konsekuensinya, atau mungkin mereka tidak tahu bahwa dia tidak memverifikasi dalam hal itu dan tidak teliti. Sebagaimana kelompok-kelompok ulama mencela orang yang besar karena perbuatan buruk yang dikatakan tentangnya, dikatakannya atau tidak dikatakannya, atau bertaubat darinya, atau dia mempunyai udzur di sisi Allah karena baiknya niat, dan mencurahkan usahanya dalam ijtihadnya dan dia memiliki amal-amal saleh, dan ilmu-ilmu yang bermanfaat yang dikuburkan dan dilupakan, maka alangkah baiknya bersikap adil dan alangkah indahnya bersikap wara’.
Dan sungguh saya duduk bersama Syekh Nashr di zawiyahnya, dan saya kagum dengan penampilannya dan ibadahnya, dan disampaikan kepadanya oleh orang-orang rendah tentang syekh kami Ibnu Taimiyyah bahwa beliau merendahkan orang-orang besar maka dia membangun pendapat berdasarkan hal itu, mengapa tidak kamu mengambil pelajaran dalam dirimu sendiri dengan hal itu, dan tidak merendahkan Ibnu Taimiyyah, karena dia demi Allah termasuk dari imam-imam besar dan setelah itu perkataan sebaya tidak diterima semuanya, dan diterima darinya apa yang dijaminkan dan Allah Maha Pemberi Taufik.
Dan jarang engkau melihat orang-orang seperti Nashr.”
• al-Bidayah: “Dia memiliki zawiyah di al-Husainiyyah yang dikunjungi di dalamnya dan tidak keluar kecuali untuk shalat Jumat, mendengar hadits.”
• Dzail al-‘Ibar: “Imam yang teladan, ahli ibadah.”
Dan berkata: “Dan dia memiliki perjalanan dan kebaikan-kebaikan yang banyak, kecuali bahwa dia berlebihan terhadap Ibnu al-‘Arabi dan semacamnya dan mungkin dia tidak memahami ittihad (kesatuan wujud).”
• Ghayah al-Nihayah: “Syekh zahid, ahli qiraat yang terkenal.”
Dan berkata: “Dan menyendiri di zawiyahnya di luar Bab al-Nashr di al-Husainiyyah di luar Kairo mengajarkan qiraat dan didatangi untuk tabarruk dan ziarah.”
• al-Durar: “Beliau merendahkan Ibnu Taimiyyah karena celaan beliau terhadap Ibnu al-‘Arabi tetapi beliau tidak mengetahui apa yang dicela dari Ibnu al-‘Arabi kecuali karena dia dinisbatkan kepada kezuhudan.”
• Juhud ‘Ulama’ al-Hanafiyyah dan dalam pembicaraannya tentang Muhammad bin Abi Bakr al-Akhna’i (3/1826): “Sufi khurafat yang dadanya berkobar-kobar dengan permusuhan terhadap Syekhul Islam, dan dia membela Ibnu ‘Arabi salah satu imam dari para mulhid zindiq (wafat tahun 638 Hijriah) dan yang menjadi syekh bagi al-Malik al-Muzhaffar Baibars al-Jasyankir al-‘Afuri al-Mamluki al-Mishri (wafat tahun 676 Hijriah) yang menarik bencana kezaliman dan permusuhan terhadap Syekhul Islam dengan bisikan al-Munbiji syekhnya.”
Wafatnya: tahun 719 Hijriah, sembilan belas dan tujuh ratus.
3648 – al-Farisi
Ahli Qiraat: Nashr bin Abdul ‘Aziz bin Ahmad bin Nuh, Abu al-Husain al-Farisi.
Dari guru-gurunya: Membaca kepada al-Sausanjirdi, dan Ibnu al-Hammami dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Ibnu al-Fahham, dan meriwayatkan dari Zauzabah bin Musa dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentang beliau:
• Tarikh al-Islam: “Mengajarkan al-Quran di Mesir dalam waktu yang lama dan mendiktekan majelis-majelis dan beliau menyendiri dengan nukta-nukta dari Abu Hayyan al-Tauhidi… dan beliau adalah dari imam-imam besar ahli qiraat, membaca dengan apa yang ada dalam al-Raudhah kepada semua syekh penyusunnya.”
• al-Nujum: “Beliau adalah imam dalam ilmu qiraat, dan memiliki pendengaran dan riwayat.”
• Ma’rifah al-Qurra’: “Ahli qiraat Mesir, dan musnadnya.”
• Ghayah al-Nihayah: “Syekh yang memverifikasi, imam, musnad, tsiqah, adil.”
• al-Syadzarat: “Ahli qiraat Mesir.”
• al-A’lam: “Dari penduduk Syiraz, pindah ke Mesir: maka dia adalah ahli qiraatnya dan musnadnya.”
Wafatnya: tahun 461 Hijriah, dan dikatakan: 462 Hijriah, satu dan enam puluh, dan dikatakan: dua dan enam puluh dan empat ratus.
Dari karya-karyanya: Menyusun: “al-Jami'” dalam qiraat sepuluh.
3649 – al-Jahdlami
Perawi: Nasr bin Ali bin Nasr bin Ali bin Shahban bin Abi, Abu Amr al-Jahdlami, al-Bashri.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, Syibal bin Abbad, Ismail bin Khalid dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Musa Muhammad bin Isa al-Hasyimi, Muhammad bin Farraj at-Tikri dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: Nasr bin Ali menceritakan kepadaku, ia berkata: Ali bin Ja’far bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali mengabarkan kepadaku, saudaraku Musa bin Ja’far menceritakan kepadaku dari ayahnya Ja’far bin Muhammad dari ayahnya Ali bin Husain dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil tangan Hasan dan Husain lalu bersabda: “Barangsiapa mencintaiku dan mencintai keduanya serta ayah keduanya dan ibu keduanya, maka ia akan bersamaku dalam derajatku pada hari kiamat.”
Abdullah berkata: Abu Abdurrahman: Ketika Nasr bin Ali menceritakan hadits ini, al-Mutawakkil memerintahkan untuk memukulnya seribu cambukan, namun Ja’far bin Abdul Wahid berbicara dengannya dan terus berkata kepadanya bahwa orang ini termasuk ahli sunnah, dan ia terus membujuknya hingga melepaskannya, dan ia memiliki tunjangan yang tetap diberikan kepadanya oleh Musa.
Aku (yaitu al-Khatib) berkata: Sesungguhnya al-Mutawakkil memerintahkan untuk memukulnya karena ia mengiranya seorang Rafidhi (Syiah), namun ketika mengetahui bahwa ia termasuk ahli sunnah, ia melepaskannya.”
• Tarikh al-Islam: “Ahmad bin Hanbal berkata: Tidak ada masalah dengannya. Abu Hatim berkata: Ia lebih aku cintai daripada Abu Hafs ash-Shairafi, lebih terpercaya dan lebih hafal daripadanya. An-Nasa’i berkata: Tsiqah (terpercaya).”
• Ghayah an-Nihayah: “Hafizh, imam, wali yang saleh.”
Dan ia berkata: “Al-Musta’in memintanya untuk menjadi qadhi, namun ia berkata: Aku akan beristikharah kepada Allah, lalu ia shalat dua rakaat dan berdiri kemudian wafat.”
• Taqrib at-Tahdzib: “Tsiqah tsabit, diminta untuk menjadi qadhi namun menolak.”
Faidah: Tarikh al-Islam: “Ibnu Abi Dawud berkata: Al-Musta’in billah mengutus kepada Nasr bin Ali untuk mengangkatnya sebagai qadhi, maka Abdul Malik amir Basrah memanggilnya dan memerintahkannya untuk itu. Ia berkata: Kembalilah, aku akan beristikharah kepada Allah Azza wa Jalla.
Maka ia kembali ke rumahnya pada pertengahan siang, lalu shalat dua rakaat dan berkata: Ya Allah, jika ada kebaikan untukku di sisi-Mu maka wafatkanlah aku kepada-Mu. Lalu ia tidur dan ketika dibangunkan, ternyata ia telah meninggal. Telah mengabarkan kepada kami sekelompok orang, mereka berkata: al-Kindi mengabarkan kepada kami, al-Qazzaz mengabarkan kepada kami, al-Khatib mengabarkan kepada kami, al-Hasan bin Utsman al-Wa’izh mengabarkan kepada kami, Ja’far bin Muhammad bin al-Hakam al-Wasithi mengabarkan kepada kami, Ibnu Abi Dawud mengabarkan kepada kami.
Dan ini adalah karamah yang nyata bagi imam ini, rahimahullah.”
Wafatnya: Tahun 250 Hijriyah, dua ratus lima puluh.
________________________________________
3650 – Ibnu Abi Maryam
Ahli nahwu, bahasa, tafsir, dan qira’at: Nasr bin Ali bin Muhammad asy-Syirazi al-Farisi al-Fasawi Abu Abdullah Ibnu Abi Maryam, Fakhruddin.
Di antara guru-gurunya: Ia belajar qira’at kepada Tajul Qurra’ Mahmud bin Hamzah al-Kirmani dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Mukrim bin al-‘Ala’ bin Nasr al-Ghali, Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Abi Ali dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Talkhish Majma’ al-Adab: “Imaduddin al-Ashfahani menyebutkannya dalam al-Khariidah dan berkata: Fakhruddin al-Khatib adalah pakar di bidang bahasa dan nahwu… dan aku mendengar pada tahun lima ratus tujuh puluh dua bahwa ia masih hidup dan telah mendekati usia tujuh puluh tahun.”
• Mu’jam al-Udaba’: “Khatib Syiraz, ulama dan sastrawan, rujukan dalam masalah-masalah syariat dan persoalan sastra yang sulit.”
• Aku (penulis) berkata: Kata Dr. Umar al-Kubaisi, pentahqiq kitab al-Muwadhdlah (1/42), di bawah judul: Mazhab nahwunya: “Pengarang telah menjelaskan dalam muqaddimah kitabnya ini mazhab nahwunya yang ia pilih, ia berkata: ‘(Dan aku – dengan pertolongan Allah telah menyebutkan semua wajah dan illah-nya, dan aku mengenakan pakaian penjelasan dan menghiasinya, dan aku menempuh di dalamnya pilihan dari jalan-jalan para ahli nahwu Basrah dan mazhab-mazhab mereka, dan aku menerangi dalam apa yang aku kemukakan dengan cahaya bintang-bintang mereka).’
Dari nash ini tampak jelas bahwa ia bermazhab Basrah, mengikuti apa yang dipandang oleh orang-orang Basrah, dan menerangi dengan cahaya bintang-bintang mereka, bahkan ia tidak menyebutkan dalam kitabnya kecuali pendapat yang terpilih dari pendapat-pendapat Basrah.
Dan pendapat-pendapat nahwu yang tersebar dalam kitabnya ini merupakan cerminan yang tepat dan jujur dari apa yang ia sebutkan dalam muqaddimahnya, maka ia konsisten dengan mazhab Basrah yang ia yakini sambil membela wilayahnya.”
Wafatnya: Setelah tahun 565 Hijriyah, lima ratus enam puluh lima. Al-Qifti berkata: Sesungguhnya ia masih ada pada tahun 587 Hijriyah, lima ratus delapan puluh tujuh.
Di antara karya-karyanya: “al-Kasyf wa al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an”, “Syarh al-Idhah lil-Farisi”, dan “al-Muwadhdlah” tentang qira’at delapan.
________________________________________
3651 – Ibnu al-Khazin
Ahli nahwu dan bahasa: Nasr bin Ali bin Manshur al-Hilli an-Nahwi, yang dikenal dengan Ibnu al-Khazin, Abu al-Futuh.
Di antara guru-gurunya: Ia belajar nahwu kepada Abu Muhammad al-Hasan bin Ali bin Ubaidah, dan mendengar dari Abu al-Faraj Abdul Mun’im bin Kulaib al-Harrani dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inbah ar-Ruwah: “Dari penduduk al-Hillah al-Mazidiyyah. Ia hafal al-Qur’an, dan memiliki pengetahuan yang baik tentang nahwu, bahasa, dan bahasa Arab… Namun ada kritikan terhadap riwayatnya dan sikapnya yang berlebihan saat membaca, dan bacaannya ditinggalkan karenanya, serta ia meninggal sebelum usia meriwayatkan dan tidak meriwayatkan apa pun… Dalam catatan kaki: Ibnu Maktum berkata: Ibnu an-Najjar menyebutkannya dan mengkritiknya, serta menggambarkannya dengan kedustaan dan akidah yang buruk dan semacamnya…”
• at-Takmilah li Wafayat an-Naqlah: “Ia seorang yang berbakat, banyak menulis.”
Catatan kaki at-Takmilah li Wafayat an-Naqlah: “Ibnu Fadli Syuhbah berkata dengan mengutip dari Ibnu an-Najjar: Beberapa penuntut ilmu mengkritiknya… bahwa jika ia membaca kitab atau juz’ kepada seorang syaikh, ia mengubahnya dengan hadits-hadits dan menulis pada kitab atau juz’ tersebut bahwa ia telah mendengar semuanya, dan terjadilah padanya dalam hal itu kebetulan-kebetulan yang membuat hati-hati ragu padanya, dan sekelompok orang meninggalkan pengakuan terhadap apa yang mereka dengar dengan bacaannya karena keraguan ini. Ia tidak mencapai masa meriwayatkan dan tidak meriwayatkan apa pun sejauh yang aku ketahui karena ia meninggal dalam usia muda (Thabaqat an-Nuhah, halaman 258).”
Wafatnya: Tahun 600 Hijriyah, enam ratus, dan dimakamkan di Karbala di masyad Imam Husain bin Ali radliyallahu ‘anhuma.
________________________________________
3652 – Abu al-Laits al-Fara’idli
Perawi qira’at: Nasr bin al-Qasim bin Nasr bin Ziyad, Abu al-Laits al-Fara’idli al-Hanafi.
Di antara guru-gurunya: Muhammad bin Ghalib sahabat Syuja’, Ahmad bin Umar al-Waki’i dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Bakkar bin Ahmad, Ahmad bin Nasr asy-Syaza’i dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-‘Ibar: “Ia tsiqah, termasuk fuqaha ahli ra’yu.”
• Tarikh al-Islam: “Ia tsiqah, faqih, alim, pakar dalam qira’at Abu Amr.”
• al-Bidayah wa an-Nihayah: “Ia tsiqah, alim dalam fara’idh menurut mazhab Abu Hanifah, perawi qira’at yang mulia.”
• Ghayah an-Nihayah: “Ia termasuk hamba-hamba Allah yang terbaik.”
Kemudian ia berkata dalam biografinya yang kedua: “Ia tsiqah, terpercaya.”
Dan berkata: “Ia seorang ahli fara’idh, memiliki kedudukan tinggi dalam ilmu tersebut, faqih menurut mazhab Abu Hanifah, dan ia adalah perawi qira’at yang mulia menurut qira’at Abu Amr bin al-‘Ala’.”
Wafatnya: Tahun 314 Hijriyah, tiga ratus empat belas.
________________________________________
3653 – Abu al-Laits as-Samarqandi
Mufassir: Nasr bin Muhammad bin Ahmad bin Ibrahim as-Samarqandi, Abu al-Laits, yang bergelar Imam al-Huda.
Di antara guru-gurunya: Abu Ja’far al-Handzawani, Muhammad bin al-Fadll bin Anif al-Bukhari dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Bakr Muhammad bin Abdurrahman at-Tirmidzi, Muhammad bin Abdurrahman az-Zaidi dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• as-Siyar: “Imam, faqih, zahid… Namun hadits-hadits palsu beredar atas namanya.”
• Tarikh al-Islam: “Imam, faqih. Ia melakukan rihlah dan menghafal… dan ia termasuk penduduk Tharthus.”
• al-Jawahir al-Mudliyyah: “Dan ia adalah imam besar, pemilik pendapat-pendapat yang bermanfaat dan karya-karya yang terkenal.”
• Juhud ‘Ulama’ al-Hanafiyyah: “Yang bergelar di kalangan Hanafiyyah sebagai Imam al-Huda seperti Abu Manshur al-Maturidi, ia termasuk imam-imam besar Hanafiyyah dan dari tokoh-tokoh Maturidiyyah.”
• Aku (penulis) berkata: Dr. Abdurrahim Ahmad az-Zaqah, pentahqiq tafsir as-Samarqandi, berkata dalam muqaddimahnya: “Ia telah mengabdikan hidupnya untuk ilmu dan pembelajaran, penelitian dan ketelitian, nasihat dan bimbingan, konsentrasi dan pengarahan (Tanbih al-Ghafilin), dan ia adalah seorang yang wara’, zahid, faqih, dan sufi yang hidup dalam (Bustan al-‘Arifin) hingga dikenal sebagai al-Faqih, dan bergelar Imam al-Huda…”
Dr. az-Zaqah menyebutkan beberapa kitab Abu al-Laits as-Samarqandi dan pembahasannya dalam muqaddimahnya tentang karya-karya pemilik biografi, ia berkata tentang kitabnya “Tanbih al-Ghafilin”:
“Kitab ini dapat kita anggap sebagai kitab tentang tasawuf, nasihat, akhlak, dan renungan, tujuannya adalah mengikat hati-hati kepada Sang Pencipta Yang Maha Agung, dan memperkuat hubungan hamba dengan Rabbnya Subhanahu wa Ta’ala. Abu al-Laits telah menyebutkan di dalamnya sejumlah nash al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, serta pengalaman dan nasihat orang-orang terdahulu dari hamba-hamba Allah yang ikhlas, yang dapat menyelaraskan akhlak, menjaga anggota badan, dan menyucikan hati agar berjalan di jalan lurus yang telah digariskan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk hamba-hamba-Nya, dan dijelaskan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam. Abu al-Laits berkata dalam muqaddimah kitabnya: ‘(Dan aku mengumpulkan dalam kitabku ini sesuatu dari nasihat dan hikmah yang memuaskan bagi yang menelaahnya, dan wasiatku padanya adalah agar ia menelaahnya dengan mengingat dan merenungkan untuk dirinya terlebih dahulu, kemudian dengan mengharap pahala dalam mengingatkan orang lain kedua).’
Adz-Dzahabi berkata: Di dalamnya banyak hadits palsu.”
Kemudian Dr. az-Zaqah berkata tentang kitabnya “Bustan al-‘Arifin”:
“Kitab ini adalah kitab budaya Islam yang memuat topik-topik berbeda dalam agama dan filsafat, hukum-hukum syariat, dan terbagi menjadi 159 bab.
Abu al-Laits berkata dalam muqaddimahnya: Sesungguhnya aku telah mengumpulkan dalam kitabku ini dari berbagai cabang ilmu yang tidak boleh diabaikan, dan tidak boleh ditinggalkan bagi khusus maupun umum, dan aku mengeluarkannya dari kitab-kitab yang banyak, dan aku menyebutkan di dalamnya apa yang paling jelas bagi yang menelaahnya dan yang berkeinginan padanya, dan aku menjelaskan dalil-dalil dalam apa yang memerlukan dalil dengan Kitab, berita-berita, nalar, dan atsar, dan aku meninggalkan ucapan yang rumit, dan aku membuang sanad-sanad hadits untuk meringankan bagi yang berkeinginan padanya dan memudahkan bagi yang bersungguh-sungguh, dan mencari manfaat bagi manusia, dan aku mengharap pahala dari Allah Ta’ala, dan aku menamakannya: Bustan al-‘Arifin).
Penulis Kasyf azh-Zhunun menyebutkan kitab ini sebagai kitab tentang tasawuf, namun yang aku lihat: bahwa ia bukan tentang tasawuf, karena sesungguhnya aku telah membaca kitab tersebut dan tampak bagiku bahwa ia adalah kitab yang mengumpulkan dalam dua sampulnya ilmu yang melimpah dan budaya Islam yang tinggi dan luas dalam ilmu-ilmu syariat yang tidak dapat ditinggalkan oleh seorang muslim. Bab pertama darinya: tentang anjuran mencari ilmu, bab kedua: tentang menulis ilmu, bab ketiga: tentang fatwa, bab keempat: tentang siapa yang boleh berfatwa, bab kelima: tentang perbedaan pendapat di antara para fuqaha dan apakah kedua pendapat itu benar ataukah salah satunya benar dan yang lain salah? Abu al-Laits membahas masalah ini – yang telah banyak dibicarakan para ulama – dengan pembahasan ilmiah dan menjelaskan pendapat Mu’tazilah yang berkata bahwa kedua pendapat itu benar, dan ia mengambil pendapat jumhur fuqaha dan ulama yang berkata bahwa salah satunya benar dan yang lain salah, kecuali bahwa yang salah tidak berdosa.
Bab ketujuh: tentang periwayatan hadits dan ijazah, bab kedelapan: tentang mengambil ilmu dari orang-orang tsiqah, kemudian membolehkan majelis nasihat dan kesesuaian penasihat serta adab para pendengar, keutamaan fiqih atas ilmu-ilmu lainnya, munazharah ahli ilmu dan adab pelajar, menerima jabatan qadhi dan tidak menerimanya, adab qadhi, keutamaan mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya, ayat Makki dan Madani, bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Ubay bin Ka’ab, dan seterusnya hingga akhir kitab yang diakhiri dengan bab-bab tentang diutusnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian tentang hijrahnya dan peperangannya, dan menutupnya dengan bab do’a-do’a.
Demikianlah dari tinjauan bab-bab ini engkau dapati bahwa kitab tersebut bukan tentang tasawuf sebagaimana yang dituju oleh Haji Khalifah, dan juga bukan kitab nasihat sebagaimana yang dituju Dr. Shalah an-Nahi, melainkan ia adalah kitab yang tidak bisa ditinggalkan apa yang ada di dalamnya oleh setiap muslim, dan harus mengetahui perkara-perkara ini dan memahaminya, karena ia mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya, masyarakatnya, dan dirinya.”
Dr. juga berbicara tentang kitabnya “Bayan ‘Aqidah al-Ushul”:
“Brockelmann menyebutkannya dan berkata: Ia (tentang iman) dan ada syarahnya dari orang yang tidak diketahui, dan telah diterbitkan dalam bahasa Jerman, dan ia menunjukkan bahwa ia sama dengan yang ada di Kairo dengan nama (Risalah fi Ushul ad-Din) dan ada syarahnya dari orang yang tidak diketahui dengan judul: (al-‘Ulum). Sezgin juga menyebutkan dengan ucapannya: Dan ia (membahas tentang akidah) dan menunjukkan adanya banyak naskah darinya di perpustakaan-perpustakaan dunia.
Dan aku telah merujuk kepada risalah ini yang ada di Dar al-Kutub al-Mishiriyyah dengan nomor 323/ilmu kalam sebagaimana yang tertulis dalam fihris Dar al-Kutub, maka aku dapati bahwa risalah ini terdiri dari empat lembar, dan awalnya: Bismillahirrahmanirrahim wa bihi nasta’inu ‘ala umur ad-dunya wa ad-din, wal-hamdu lillahi rabbil-‘alamin alladzi la rabba ghayruh, wa la ma’buda siwah, wa asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarika lah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu wa habibuhulladzistafah… Amma ba’du fa hadzihi nubdzatun fi ushul ad-din wa dzalika awwalu wajib ‘alal mukallaf, wa hiya tsalatsatu ushul: al-ashlu al-awwal: fi ma’rifatillahi subhanahu wa ta’ala wa dzalika awwalu wajib ‘alal insan… wa idza qila ma hiya ushul ad-din ats-tsalatsah fal yaqul ma’rifatul ‘abdi rabbahu wa dinahu wa nabiyyahu, fa in qila lahu man rabbuka fal yaqul rabbi Allahulladzii rabbani bi ni’matihi wa fadllihi, wa huwa ma’budi ma li ma’bud siwah, wa ad-dalilu ‘ala dzalika alhamdu lillahi rabbil-‘alamin wa ana min al-‘alamin, fa kullu ma siwa Allahi ‘alam, wa ana min dzalika al-‘alam. Dan penutup risalah ini: wa idza qila: hal ba’dahu nabiyyun am la? fal yaqul ma ba’dahu illa as-sa’ah, wa laysa ba’dahu nabiyyun, wa ad-dalilu ‘ala dzalika qauluhu ta’ala: ma kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum wa lakin rasulallahi wa khatam an-nabiyyin la nabiyya ba’dahu diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Barqani dan lafazh darinya… wallahu a’lam.”
• Aku (penulis) berkata: Dan berikut ini beberapa tempat yang dinukil dari tafsirnya yang bernama (Bahr al-‘Ulum) cetakan Beirut – Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, di mana ia berkata (2/336): “ar-Rahman ‘alal-‘arsyistawa: yaitu hukum-Nya, dan dikatakan: Ia berada di atas Arsy ketika menciptakan langit dan bumi, dan dikatakan: menguasai dan memerintah sebagaimana dikatakan si fulan menguasai negeri ini yaitu menguasai dan memerintahnya, maka Allah Ta’ala menjelaskan kepada makhluk-Nya kekuasaan-Nya dan kesempurnaan kerajaan-Nya bahwa Ia memerintah Arsy dan milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi.”
Dan berkata dalam (3/27): tsummastawa ‘alal-‘arsy di dalamnya terdapat penegasan yaitu: Ia menciptakan Arsy sebelum langit-langit, dan dikatakan: Ia berada di atas Arsy tanpa disifati dengan istiqrar di atas Arsy, dan dikatakan: urusan-Nya tegak atas makhluk-Nya di atas Arsy-Nya sebagaimana urusan-Nya, kekuasaan-Nya, dan keagungan-Nya tegak di bawah Arsy-Nya dan langit-Nya.”
Dan berkata dalam (1/15): “fa aynamaa tuwallu fa tsamma wajhullah: yaitu ke mana pun kalian menghadapkan wajah kalian dalam shalat maka di sana wajah Allah yaitu, sebagian mereka berkata: maka di sana kiblat Allah, dan dikatakan: yaitu maka di sana rida Allah, dan dikatakan: maka di sana kerajaan Allah.”
Dan berkata (2/19): “ibtighaa’a wajhi rabbihim: yaitu mereka sabar atas mencari keridhaan Allah Ta’ala.”
Dan dalam (1/277): “qul innal-fadlla biyadillah: yaitu kenabian, kitab, dan petunjuk, di tangan Allah yaitu: dengan taufik Allah.
Kemudian berkata: (3/253): yadullahi fauqa aidihim: yaitu tangan Allah dengan pertolongan, kemenangan, dan ampunan di atas tangan-tangan mereka dengan ketaatan.”
Dan berkata: (3/331): wa annal-fadlla biyadillah yaitu: pahala dari Allah Ta’ala, tidak ada kekuasaan bagi siapa pun atasnya.”
Dan berkata dalam firman-Nya Ta’ala: wa as-samawatu mathwiyyatun bi yaminih: yaitu dengan kekuasaan-Nya.
wa asyraqatil-ardlu yaitu menerangi bi nuri rabbiha yaitu dengan keadilan Rabb-nya, dan dikatakan: dan menerangi wajah-wajah orang yang di atas bumi dengan ma’rifat Rabb-nya, dan gelaplah wajah-wajah orang yang di atas bumi dengan ingkar kepada Rabb-nya.
Inilah yang dimudahkan untuk dinukil dari tafsirnya dan engkau menemukan di dalamnya takwil ayat-ayat menurut mazhab Maturidiyyah dari ahli takwil.
Wafatnya: Tahun 373 Hijriyah, tiga ratus tujuh puluh tiga, dan dikatakan 375 Hijriyah, tiga ratus tujuh puluh lima.
Di antara karya-karyanya: “Tafsir al-Qur’an” beberapa juz terpisah darinya dan ia tidak besar, dan ia memiliki “‘Umdah al-‘Aqa’id”, “Bustan al-‘Arifin” tentang tasawuf, dan “Syarh al-Jami’ ash-Shaghir” dalam fiqih.
3654 – Ibnu Al-Hushori
Ahli Qiraat: Nashr bin Abi Al-Faraj Muhammad bin Ali Al-Baghdadi Al-Hanbali, yang dikenal dengan Ibnu Al-Hushori, Abu Al-Futuh, Burhanuddin.
Kelahiran: Tahun 536 Hijriah, tiga puluh enam lima ratusan.
Di antara guru-gurunya: Abu Bakr Muhammad bin Abdullah bin Az-Za’uni dan Abu Al-Karam Al-Mubarak bin Al-Hasan bin Asy-Syahrzuri, dan Abu Manshur Mas’ud bin Abdul Wahid bin Al-Hushain dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Mundziri, Ad-Dubaisi, Al-Barzali dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• At-Taqyid: “Adapun guru kami yaitu guru Ibnu Nuqthah Abu Al-Futuh, adalah seorang hafizh yang terpercaya, banyak mendengar hadits, cermat dan teliti”
• Dzail Tarikh Baghdad: “Ia adalah seorang hafizh yang menjadi hujjah, mulia penuh ilmu, banyak hafalan dari tokoh-tokoh agama dan para imam kaum muslimin, banyak ibadah dan shalat malam dan tilawah serta puasa semoga Allah merahmatinya”
• As-Siyar: “Ia memperhatikan hadits, dan ia terpercaya memahami dengan waspada berkata Asy-Syihab Al-Qaushi: Ia adalah seorang imam dalam bidang qiraat yang menjadi hujjah, mulia penuh ilmu banyak hafalan. Dari tokoh-tokoh agama dan para imam kaum muslimin banyak ibadah dan shalat malam serta puasa… Berkata Ibnu Musaddi: Ia adalah salah seorang imam yang tsiqah yang ditunjuk karena hafalannya dan ketelitiannya”
• Tarikh Al-Islam: “Dan ia memiliki syair yang bagus dalam bidang zuhud”. Dan berkata: “Ia memperhatikan bidang ini yaitu qiraat dengan perhatian yang sempurna, dan banyak menulis, dan ia memahami dan mengetahui dengan disertai kepercayaan dan amanah”
• Dzail Thabaqat Al-Hanabilah: “Berkata Ibnu Ad-Dubaisi: Ia memiliki pengetahuan dalam bidang ini yakni hadits dan ia adalah sebaik-baik guru, ibadah dan terpercaya. Aku berkata yaitu Ibnu Rajab Al-Hafizh Abu Al-Futuh terpercaya tidak ada cacatnya, dan Al-Alawi yaitu dalam pendengarannya terhadap Sunan Abi Daud yang diriwayatkannya dari Abu Al-Futuh tidak tertuduh”
• Ghayah An-Nihayah: “Hafizh dan guru yang mahir”
Wafatnya: Tahun 619 Hijriah, dan dikatakan tahun 618 Hijriah sembilan belas, dan dikatakan delapan belas enam ratusan.
________________________________________
3655 – Al-Jamal Al-Mushili
Ahli Nahwu, Bahasa: Nashr bin Abi Nashr Muhammad bin Abi Al-Fath Al-Muzhaffar bin Abi Al-Qasim Abdullah bin Muhammad bin Abi Al-Funun Al-Mushili Al-Ashl, Al-Baghdadi Al-Maulid, Al-Atabi yang dikenal dengan Al-Jamal, Abu Al-Futuh.
Kelahiran: Tahun 550 Hijriah lima puluh lima ratusan.
Di antara guru-gurunya: Mendengar dari Abu Al-Fath Muhammad bin Abdul Baqi bin Ahmad, dan membaca sastra kepada Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Ahmad bin Ahmad bin Al-Khasyab dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Az-Zaki Al-Mundziri, dan Al-Izz bin Al-Hajib dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Ia berdakwah di Masjid Al-Azhar di Kairo dalam waktu yang lama dan memuji sejumlah raja dan menteri”
Wafatnya: Tahun 630 Hijriah tiga puluh enam ratusan.
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki risalah tentang huruf Dhad dan Zha.
________________________________________
3656 – Al-Hurini
Ahli Bahasa, Mufassir: Nashr bin Asy-Syaikh Nashr Yunus Al-Wafa’i Al-Hurini Al-Ahmadi Al-Azhari, Al-Asy’ari, Al-Hanafi, Asy-Syafi’i.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Seorang Azhari dari penduduk Mesir”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Sastrawan, ahli bahasa, mufassir”
• Aku berkata: Ia memiliki catatan-catatan pada Al-Qamus Al-Muhith karya Al-Fairuzabadi dan juga membuat muqaddimah untuk kamus ini memuji di dalamnya penulisnya dengan pujian yang besar dan menjadikan Al-Qamus Al-Muhith dari sebaik-baik kitab yang dikarang dalam jenisnya hingga ia melebihkannya atas Lisan Al-Arab dari sisi tashif dan tartib.
Wafatnya: Tahun 1291 Hijriah satu sembilan puluh dua ratusan seribu.
Di antara karya-karyanya: “Al-Mathabi’ An-Nashriyyah lil-Mathabi’ Al-Mishriyyah” dalam ushul kitabah dan “Mukhtashar Raudh Ar-Rayahin lil-Yafi’i”, dan “Tafsir Surat Al-Mulk”, dan ia memiliki: At-Tawassul ala Nazhm Asma’ Allah Al-Husna lil-Dardiri.
________________________________________
3657 – Shahibu Al-Kisa’i
Ahli Nahwu, Bahasa: Nashr bin Yusuf shahibu Al-Kisa’i.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba: “Ia adalah seorang ahli nahwu dan ahli bahasa”
Di antara karya-karyanya: “Al-Ibil” dan “Khalqu Al-Insan”.
________________________________________
3658 – Ibnu Al-Kayyal
Ahli Qiraat: Nashrullah bin Ali bin Manshur bin Ali bin Al-Husain Al-Hanafi, Al-Wasithi, yang dikenal dengan Ibnu Al-Kayyal.
Kelahiran: Tahun 502 Hijriah, dan dikatakan 503 Hijriah dua, dan dikatakan tiga lima ratusan.
Di antara guru-gurunya: Membaca kepada Abu Al-Qasim Ali bin Ali bin Syiran Al-Muqri Al-Wasithi, dan belajar fiqih kepada Al-Qadhi Abu Al-Hasan bin Ibrahim Al-Farqi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Abdullah Ad-Dubaisi, dan Marja bin Syuqairah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Ahli qiraat yang faqih Hanafi, pembaca Wasith”. Dan berkata: “Ia belajar fiqih dan membaca khilaf dan berdebat serta mengajar”. Kemudian berkata: “Dan ia memiliki sanad yang tinggi dalam bidang qiraat”
• Al-Jawahir Al-Mudhiyyah: “Berkata Ibnu An-Najjar: Ia memiliki keutamaan yang berlimpah, bagus dalam berdebat, memiliki pengetahuan yang baik dalam sastra dan mengucapkan syair yang bagus. Dan berkata juga: Kami mendengar darinya banyak hadits, dan ia adalah sebaik-baik guru dalam keutamaan dan ilmu dan pengetahuan dan kepercayaan”
• Ghayah An-Nihayah: “Guru yang mahir mengetahui faqih imam. Berkata Abu Abdullah Ad-Dubaisi Al-Hafizh: Ia terpercaya jujur aku membaca kepadanya Al-Quran dengan berbagai riwayat dan mendengar darinya banyak hadits”
• Al-A’lam: “Faqih Hanafi dari para ulama qiraat dari penduduk Wasith”
Wafatnya: Tahun 586 Hijriah enam delapan puluhan lima ratusan.
Di antara karya-karyanya: “Al-Mufidah” dalam qiraat sepuluh.
________________________________________
3659 – Ibnu Al-Atsir Asy-Syaibani
Ahli Nahwu, Bahasa: Nashrullah bin Muhammad bin Muhammad bin Abdul Karim bin Abdul Wahid Al-Wazir Al-Fadhil, Dhiya’uddin, Abu Al-Fath Asy-Syaibani Al-Khazraji, yang dikenal dengan Ibnu Al-Atsir.
Kelahiran: Tahun 558 Hijriah delapan lima puluhan lima ratusan.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Wafayat Al-A’yan: “Dan ia memiliki tangan yang panjang dalam penulisan surat, dan ia menyaingi Al-Qadhi Al-Fadhil dalam surat-suratnya, maka jika ia menulis surat, ia menulis yang sepertinya, dan di antara keduanya ada korespondensi dan persaingan, dan ia menulis tentang tongkat: Ini adalah mubtada sedangkan kelemahanku adalah khabar dan untuk busur punggungku adalah senar dan jika meletakkannya adalah dalil untuk menetap, maka sesungguhnya membawanya adalah dalil untuk bepergian”
• Al-Mustafad min Dzail Tarikh Baghdad: “Ia meraih tongkat kepemimpinan dalam penulisan, dan ia memiliki pendapat dan lisan dan kemampuan berbicara dan penjelasan”
• Bughyah Al-Wu’ah: “Ia mahir dalam nahwu dan bahasa dan ilmu bayan, dan banyak menghafal syair, maka ia menghafal syair Abu Tammam Habib bin Aus Ath-Tha’i, dan syair Abu Ubaidah Al-Buhturi dan syair Abu Ath-Thayyib Al-Mutanabbi, dan menjadi menteri untuk Al-Afdhol Ali bin As-Sulthan Shalahuddin”. Dan berkata: “Ia memiliki lisan dan kefasihan dan penjelasan”
• Aku berkata: Berkata pentahqiq kitab Al-Matsal As-Sa’ir bagi yang diterjemahkan dalam 1/21: “Dan ia menyebut di tempat lain bahwa ia menemukan berbagai bentuk bayan dalam Al-Quran Al-Karim, dan bahwa ia tidak menemukan seorang pun yang mendahuluinya menyebutkan sesuatu darinya dan itu jika dihitung adalah dalam ilmu bayan sebanyak separuhnya, dan jika dilihat manfaatnya didapati mencakup semuanya, dan bahwa Allah memberinya petunjuk untuk mencipta hal-hal yang belum pernah dicipta sebelumnya, dan memberinya derajat ijtihad yang perkataannya tidak mengikuti, namun diikuti”
Aku berkata: Dan ia adalah saudara pemilik kitab Al-Kamil fit-Tarikh.
Wafatnya: Tahun 637 Hijriah tujuh tiga puluhan enam ratusan.
Di antara karya-karyanya: “Al-Matsal As-Sa’ir fi Adab Al-Katib wash-Sya’ir” dan telah terkenal dan orang-orang menulis tentangnya, dan “Al-Wasyi Al-Marqum fi Halli Al-Manzhum”, dan “Al-Ma’ani Al-Mukhtara’ah fi Shina’ah Al-Insya'” dan lain-lain.
________________________________________
3660 – Nashrullah Al-Muqri
Ahli Qiraat: Nashrullah bin Abi Bakr Muhammad bin Nashrullah bin Muhammad, Nashiruddin, Al-Babi Al-Jukhi Ad-Dimasyqi, yang dikenal dengan Nashr.
Di antara guru-gurunya: Membaca kepada Asy-Syihab Ahmad bin Balban Al-Ba’labaki, dan Al-Qadhi Abu Al-Abbas Ahmad bin Al-Husain Al-Kafri dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Tajuddin As-Subki, dan Abu Bakr bin Muhammad bin Ibrahim Az-Zahri, dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Durar: “Ia mempelajari qiraat dan terkenal hingga mahir dan berdakwah untuk mengajar dan orang-orang mengambil darinya. Sanadnya tidak tinggi namun ia diminati karena bagusnya pengetahuannya”
• Ghayah An-Nihayah: “Sahabat kami ahli qiraat yang berdakwah mengetahui dan ia sangat memperhatikan bidang ini yaitu qiraat dengan perhatian yang sempurna dan mengumpulkan di dalamnya kitab-kitab yang banyak dan mengajar orang-orang di Masjid Umawi di Turbah Az-Zanjiliyyah bertahun-tahun kemudian menjabat kepala pengajaran qiraat yang besar di Al-Adiliyyah”
Wafatnya: Tahun 776 Hijriah enam tujuh puluhan tujuh ratusan.
________________________________________
3661 – Ar-Razi
Ahli Nahwu, Bahasa: Nushair bin Abi Nushair Ar-Razi.
Di antara guru-gurunya: Al-Kisa’i dan Al-Ashma’i dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Al-Haitsam Ar-Razi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Bughyah Al-Wu’ah: “Berkata Al-Azhari: Ia adalah seorang yang sangat berilmu ahli nahwu, bergaul dengan Al-Kisa’i, dan mengambil darinya nahwu dan ia jujur dalam ucapan, banyak sastra hafal, dan ia memiliki karya-karya yang baik”
________________________________________
3662 – An-Nadhr bin Syumil
Ahli Nahwu, Bahasa: An-Nadhr bin Syumil bin Kharsyah bin Yazid bin Kaltsum bin Abdah bin Zuhair Al-Mazini At-Tamimi, Abu Al-Hasan.
Kelahiran: Sekitar tahun 122 Hijriah dua puluh dua satu ratusan.
Di antara guru-gurunya: Hisyam bin Urwah, dan Syu’bah dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Yahya bin Ma’in, dan Ishaq bin Rahawaih dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Jarh wat-Ta’dil: “Berkata Abu Hatim Ar-Razi: Terpercaya ahli sunnah”
• Wafayat Al-A’yan: “Ia adalah seorang yang berilmu dalam berbagai bidang ilmu jujur terpercaya, ahli gharib dan fiqih dan syair dan pengetahuan tentang hari-hari orang Arab, dan periwayatan hadits”
• As-Siyar: “Berkata Al-Abbas bin Mush’ab: Sampai kepadaku bahwa Ibnu Al-Mubarak ditanya tentang An-Nadhr bin Syumil maka ia berkata: Itu adalah salah satu dari dua orang tidak ada seorang pun dari sahabat-sahabat Al-Khalil bin Ahmad yang mendekatinya. Kemudian berkata Al-Abbas: An-Nadhr adalah imam dalam bahasa Arab dan hadits, dan ia adalah orang pertama yang menampakkan sunnah di Marw dan seluruh Khurasan, dan ia adalah orang yang paling banyak meriwayatkan dari Syu’bah, dan mengeluarkan kitab-kitab yang banyak yang tidak pernah didahului oleh siapa pun”
• Mizan Al-I’tidal: “Terpercaya hujjah, dijadikan hujjah dalam kitab-kitab shahih. Berkata Ibrahim bin Syammas, aku bertanya kepada Waki’ tentangnya maka wajahnya berubah dan mengangkat alisnya kemudian berkata: Sesungguhnya ia memiliki para guru yang seperti keridhaannya”
• Tarikh Al-Islam: “Dan lebih dari satu orang mempercayainya. Berkata Abu Hatim: Terpercaya ahli sunnah”. Dan berkata: “Berkata Dawud bin Mikhraaq: Aku mendengar An-Nadhr berkata: Seseorang tidak merasakan nikmatnya ilmu hingga ia lapar dan lupa laparnya. Dan berkata: Barangsiapa menginginkan kemuliaan dunia dan akhirat maka hendaknya ia belajar ilmu”
• Tahdzib At-Tahdzib: “Berkata Utsman Ad-Darimi dari Ibnu Ma’in: Terpercaya, dan demikian juga berkata An-Nasa’i dan berkata Ibnu Manjuwaih: Ia adalah dari orang yang paling fasih dan paling berilmu dalam sastra dan hari-hari manusia”
• Taqrib At-Tahdzib: “Terpercaya tsabit dari yang besar generasi kesembilan”
• Asy-Syadzarat: “Ia adalah imam hafizh yang agung urusannya. Dan ia adalah pemimpin dalam hadits pemimpin dalam bahasa dan nahwu, terpercaya, ahli sunnah, dan ia adalah orang pertama yang menampakkan sunnah di Marw dan seluruh negeri Khurasan”
Faidah: As-Siyar: “Berkata Ad-Darimi: Aku mendengar An-Nadhr berkata: Dalam kitab Al-Khalil yakni Al-Ain sekian dan sekian masalah kufur. Dan ketika disebutkan kepadanya ia mengingkarinya, maka dikatakan mungkin ia mengarangnya setelahmu? Maka ia berkata: Ataukah aku keluar dari Bashrah hingga aku menguburkan Al-Khalil bin Ahmad? Dan dalam perkataan ini ada pandangan, dan di dalamnya ada mubalaghah yang besar. Berkata Tsa’lab: Sesungguhnya terjadi kesalahan dalam kitab Al-Ain karena Al-Khalil hanya membuat dasarnya dan tidak mengisinya, dan seandainya ia mengisinya tidak akan tersisa di dalamnya sesuatu karena Al-Khalil adalah orang yang tidak pernah dilihat yang sepertinya. Aku berkata: Dan dalam terjemah Al-Khalil ada penjelasan tambahan. Lihat catatan kaki As-Siyar 9/330, dan Al-Mu’jam Al-Arabi Nasya’tuhu wa Tathawwuruhu 1/254”.
Wafatnya: Tahun 203 Hijriah, dan dikatakan 204 Hijriah tiga dan dikatakan empat dua ratusan.
Di antara karya-karyanya: Kitab dalam jenis-jenis seperti Al-Gharib ia menamainya “Kitab Ash-Shifat”, dan ia memiliki kitab “As-Silah” dan kitab “Gharib Al-Hadits”.
3663 – Abu Hanifah Al-Qadhi
Mufassir: An-Nu’man bin Muhammad bin Manshur bin Ahmad bin Hayyun, Abu Hanifah Al-Qadhi.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: Al-Musbahi berkata dalam Tarikh Misr: “Beliau termasuk ahli fikih, agama, dan kemuliaan, dan memiliki kitab Ushul Al-Madzahib.”
Ia juga berkata: “Orang lain berkata: Dia awalnya bermazhab Maliki kemudian beralih ke mazhab Syiah karena kepemimpinan, dan mendekati Bani Ubaid, serta menyusun kitab untuk mereka berjudul Ibtida’ Ad-Da’wah dan kitab dalam fikih, serta banyak kitab lain tentang pendapat kaum tersebut. Ia mengumpulkan tentang keutamaan dan kekurangan, membantah para imam, dan karya-karyanya banyak yang menunjukkan kesesatannya dan keluarnya dari agama, dan bahwa ia munafik, bersikap munafik kepada kaum tersebut. Sebagaimana diriwayatkan bahwa seorang dari Maghrib datang kepadanya dan berkata: Pelayan telah bertekad untuk masuk ke dalam dakwah. Maka ia berkata: Apa yang mendorongmu melakukan itu? Ia menjawab: Yang mendorong tuan kami. Ia berkata: Wahai anakku, kami memasuki keinginan mereka karena kemanisan mereka, lalu mengapa kamu masuk?”
• Al-‘Ibar: “Syiah secara lahiriah, zindiq secara batiniah, qadhi para qadhi dari negara Ubaidiyah.”
• As-Siyar: “Ulama yang murtad, qadhi negara Ubaidiyah.”
Ia berkata: “Ia awalnya Maliki, lalu murtad ke mazhab Bathiniyah, dan menyusun untuknya dasar dakwah dan membuang agama di belakang punggungnya, serta menyusun tentang keutamaan dan kekurangan, membantah para imam agama, dan keluar dari Islam, maka kecelakaan dan kebinasaan baginya, dan ia munafik kepada negara bahkan menyetujui mereka.”
Kemudian ia berkata: “Ia memiliki penguasaan yang panjang dalam berbagai cabang ilmu, fikih, dan perbedaan pendapat serta nafas yang panjang dalam pembahasan, maka ilmunya menjadi bencana baginya.
Ia menyusun bantahan terhadap Abu Hanifah dalam fikih dan terhadap Malik dan Asy-Syafi’i serta membela fikih Ahlul Bait, dan memiliki kitab tentang perbedaan pendapat ulama dan kitab-kitabnya besar dan panjang.
Ia memiliki kehormatan yang melimpah, kemuliaan yang besar, di antara anak-anaknya ada para qadhi dan pembesar, dan ia berpindah kepada bukan ridha Allah.”
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Ia awalnya Maliki kemudian beralih menjadi Imami, dan menjabat sebagai qadhi untuk Al-Mu’izz Al-Ubaidi penguasa Mesir, lalu menyusun karya-karya untuk mereka sesuai mazhab mereka, dan dalam karya-karyanya ada yang menunjukkan kesesatannya.”
• Amal Al-Amil: “Salah seorang imam yang utama yang dirujuk.”
Wafatnya: Tahun 363 Hijriah (tiga ratus enam puluh tiga).
Di antara karya-karyanya: Kitab Ta’wil Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat banyak penyimpangan, dan kitab Al-Khilaf yang di dalamnya ia membantah para imam mujtahid dan membela Isma’iliyah, serta qasidah dalam fikih yang disebut Al-Muntakhabah.
________________________________________
3664 – Al-Alusi
Ahli bahasa, Mufassir: As-Sayyid Nu’man Afandi Abu Al-Barakat Khair Ad-Din bin Mahmud Afandi Al-Alusi, mufti para sayyid Hanafiyah.
Lahir: Tahun 1252 Hijriah (seribu dua ratus lima puluh dua).
Di antara para gurunya: Ayahnya Mahmud sang mufassir, Shiddiq Hasan Khan, Al-Qadhi Husain As-Sab’i, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Syaikh Ahmad Abu Al-Khair Al-‘Aththar, Jamal Ad-Din Al-Hallaq, dan lain-lain.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Hilyat Al-Basyr: “Tiang para ulama yang mulia, pilihan para tokoh yang memiliki kemuliaan dari yang berhias dengan pakaian ilmu.”
• Hadiyat Al-‘Arifin: “Ia adalah seorang ulama yang utama bermazhab Hanafi, beraqidah salafi, diserahkan kepadanya kepemimpinan para pengajar di Madrasah Al-Marjaniyah.”
• Catatan pinggir Juhud ‘Ulama’ Al-Hanafiyah: Dalam biografi Mahmud Abdullah Al-Alusi dikatakan: “Ia adalah Syihab Ad-Din ayah dari Allamah Nu’man Al-Alusi (1317 H) dan kakek dari Al-Fahhamah Mahmud Syukri Al-Alusi (1342 H) dari kalangan ulama besar Hanafiyah dari keluarga Alusi yang dikenal dengan ilmu dan pemahaman di Baghdad, dan ia beserta anaknya dan cucunya memiliki upaya besar dalam memberantas paham quburiyah (pemujaan kubur), dan cucunya paling kuat kemudian anaknya.”
• Asy-Syaikh Nu’man Khair Ad-Din Al-Alusi – Hayatuhu, Atharuhu Al-‘Ilmiyah: “Ia tumbuh dengan pertumbuhan ilmiah yang saleh, memiliki aqidah salafiyah yang tidak ternoda oleh noda bid’ah dan penyimpangan, seolah-olah keluarga ini saling bahu-membahu dan bersinergi untuk mengabdi pada sastra dan ilmu…”
Kemudian ia berkata: “Ia memiliki kecintaan yang sempurna terhadap ilmu dan ahlinya serta kegemaran yang penuh terhadap keutamaan dan pembawanya, terutama apa yang dianut oleh salafus salih dari jalan yang lurus dan jelas, maka ia melipat hatinya dengan kecintaan kepada mereka dan menempuh manhaj serta jalan mereka, maka ia menghidupkan kenangan mereka setelah terhapus, dan menyalakan pelita petunjuk mereka setelah padam cahayanya.”
Adapun tentang sikapnya terhadap ahli bid’ah, penulis artikel berkata: “Ia rahimahullah adalah pedang kebenaran yang terhunus terhadap ahli bid’ah dan hawa nafsu, dan bala yang menghancurkan terhadap siapa yang menyelisihi syariat yang mulia, tidak condong pada takwil dan tidak cenderung pada hiasan perkataan, maka ia benar aqidahnya, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, menyuarakan kebenaran setiap kali tampak baginya kebalikannya; karena itu banyak orang yang memusuhinya, orang yang dengki dan iri kepadanya… dan ia dalam memberi nasihat tidak ada yang menandinginya… dan ia rahimahullah sebagaimana dideskripsikan oleh Allamah Al-Atsari yarhamuhu Allah sebagai ‘Al-Jazari zamannya dalam memberi nasihat.'”
Kemudian ia berkata: “Ia adalah orang saleh yang memperbaiki, bersemangat untuk perbaikan, terus berjihad melawan kebatilan dan menolong kebenaran dengan lisan dan penanya, akalnya lebih besar dari ilmunya, ilmunya lebih fasih dari tulisannya, dan tulisannya lebih kokoh dari syairnya, ia setia, bertakwa, bersih, wara’ dan zuhud.”
Wafatnya: Tahun 1317 Hijriah (seribu tiga ratus tujuh belas).
Di antara karya-karyanya: Melengkapi hasyiah Al-Qathr untuk ayahnya, Asy-Syaqa’iq, dan karya dalam bahasa dan lainnya serta memiliki kitab Jala’ Al-‘Ainain fi Muhakamat Al-Ahmadain.
________________________________________
3665 – An-Nakhjavani
Mufassir: Ni’matullah bin Mahmud An-Nakhjavani, dikenal dengan Syaikh Alwan dan penulis Asy-Syaqa’iq An-Nu’maniyah menamakannya: Syaikh Baba Ni’matullah.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Asy-Syaqa’iq An-Nu’maniyah: “Ia rahimahu Allah ta’ala memilih kefakiran daripada kekayaan, dan ia menyembunyikan dirinya, dan ia mendalami ilmu-ilmu rabbani serta tenggelam dalam lautan rahasia-rahasia Ilahi, dan ia telah menulis tafsir Al-Qur’an Al-Azhim tanpa merujuk kepada kitab-kitab tafsir dan memasukkan ke dalamnya haqiqat dan kedalaman yang banyak orang tidak mampu memahaminya.”
• Al-A’lam: “Sufi, dari penduduk Aqsyahir di wilayah Qirman, nasabnya kepada Nakhajawan dari negeri Qafqas.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Dikenal dengan Alwan Al-Aqsyahiri, sufi, mufassir dari penduduk Aqsyahir di wilayah Qirman.”
• Muhaqqiq berkata dalam mukadimah kitab tafsir juz ‘amma: “Ia adalah imam yang agung, tempat turunnya ilmu laduni dan sumber ilham, orang arif yang rabbani.”
Ia berkata di bawah judul mazhab dan tarekatnya: “Ia sempurna dalam ilmu furu’ dan ushul, menggabungkan antara ma’qul dan manqul, bertaqlid dalam hal itu kepada mazhab imam paling dahulu, siraj para imam Imam Abu Hanifah An-Nu’man.
Menempuh dalam upayanya untuk bergabung dengan ahli kasyaf dan tahqiq… Adapun karya-karyanya, semua yang ditemukan darinya hanyalah dalam ilmu tasawuf dan tafsir.”
Kemudian ia berkata: “Dan yang paling masyhur dari karya-karyanya adalah tafsir ini yang dinamakan Al-Fawatih Al-Ilahiyah wal-Mafatih Al-Ghaibiyah yang terdiri dari dua jilid dalam tafsir dengan bahasa kaum (sufi), dan Hadiyat Al-Ikhwan dalam tasawuf secara ringkas.”
Penulis berkata: Berikut beberapa tempat yang dinukil dari tafsirnya yang menunjukkan penggunaannya untuk ungkapan takwil bathin, di antaranya:
1. Di halaman 26: Yauma yaqumu ar-ruhu: Yang mutlak.
2. Di halaman 29: An-nazi’at: Para roh orang-orang mukhlish yang mencintai, dari penjara-penjara tabi’at dan unsur-unsur.
Gharqan: Karena tenggelamnya mereka dalam konsekuensi kemanusiaan, dan persyaratannya yang mengotori kejernihan alam ketuhanan.
3. Di halaman 31: Fal-mudabbirat: Yang ditugaskan atas pengaturan umum lahir dari rezeki dan ajal serta semua urusan yang tampak di alam kejadian dan kerusakan.
Amran: Karena mereka diperintahkan dengannya, ditugaskan atasnya, dengan tuntutan hikmah Yang Maha Kuasa Maha Mengetahui.
Ya’i: Dengan hak para pembawa yang agung ini dan yang ditugaskan yang mulia untuk dibangkitkan kalian dari kubur kalian dan dihisab atas amal-amal kalian para mukallaf.
4. Di halaman 30: Sabqan: Karena sempurnanya kerinduan mereka, kebangkitan mereka dan keterlucutan mereka dari pakaian alam kemanusiaan serta pencabutan mereka dari tuntutan tabi’at dan unsur-unsur, sebelum datangnya ajal dan serangan yang mengeluarkan yang membebaskan.
Dan masih banyak lagi, maka siapa yang ingin lebih banyak hendaklah merujuk kitab yang disebutkan.
Wafatnya: Tahun 920 Hijriah (sembilan ratus dua puluh).
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki Al-Fawatih Al-Ilahiyah wal-Mafatih Al-Ghaibiyah dua jilid dalam tafsir dengan bahasa kaum (sufi), dan Hadiyat Al-Ikhwan dalam tasawuf secara ringkas.
________________________________________
3666 – Abu Amr Al-Kufi
Ahli nahwu, Qari’: Nu’aim bin Maisarah, Abu Amr Al-Kufi, penghuni Ar-Rayy.
Di antara para gurunya: Ikrimah, Qais bin Sulaim Al-Jauni, Isma’il As-Sa’di, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Yahya bin Dhurais, Ishaq bin Sulaiman, dan lain-lain.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: Yahya bin Ma’in berkata tentang Nu’aim bin Maisarah: “Orang Razi, tidak mengapa dengannya.”
• Tarikh Al-Islam: Ahmad berkata: “Tidak mengapa dengannya. Dan ia pernah datang ke Baghdad dan meriwayatkan di sana.”
• Ghayat An-Nihayah: “Ia tsiqah (terpercaya).”
• Tahdzib At-Tahdzib: Harb bin Ahmad berkata: “Tidak mengapa dengannya…
Al-Ajurri berkata dari Abu Dawud: Tidak mengapa dengannya, aku mendengar Zunaij berkata: Aku melihat Ibnu Al-Mubarak duduk di hadapannya menulis darinya, dan An-Nasa’i berkata: Tsiqah.”
• Taqrib At-Tahdzib: “Shadduq (jujur), ahli nahwu.”
Wafatnya: Tahun 174 Hijriah (seratus tujuh puluh empat), dan dikatakan tahun 175 Hijriah (seratus tujuh puluh lima).
________________________________________
3667 – Al-Wardani
Mufassir: Nahsyal bin Sa’id bin Wardan Al-Wardani, asli Bashrah tinggal di Khurasan.
Di antara para gurunya: Adh-Dhahhak, Ar-Rabi’ bin Anas, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Dawud bin Al-Jarrah, Ibnu Numair, dan lain-lain.
Ucapan para ulama tentangnya:
• Tahdzib Al-Kamal: Abbas Ad-Dauri berkata dari Yahya dan Abu Dawud: “Bukan apa-apa (tidak ada nilainya).”
Yahya berkata di tempat lain: “Bukan tsiqah.”
Mu’awiyah bin Shalih berkata dari Yahya, Abu Zur’ah, dan Ad-Daraquthni: “Dla’if (lemah).”
Al-Jauzajani berkata: “Tidak terpuji dalam haditsnya.”
Ibnu Hibban berkata: “Ia meriwayatkan dari orang-orang tsiqah apa yang tidak ada dalam hadits-hadits mereka, tidak halal menulis haditsnya kecuali sebagai keajaiban.”
• Mizan Al-I’tidal: Ishaq bin Rahawaih berkata: “Ia pendusta.”
Abu Hatim dan An-Nasa’i berkata: “Matruk (ditinggalkan).”
Yahya dan Ad-Daraquthni berkata: “Dla’if.”
• Taqrib At-Tahdzib: “Matruk, dan Ishaq bin Rahawaih mendustakannya.”
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki tafsir yang diriwayatkannya dari Adh-Dhahhak bin Muzahim rahimahullah.
________________________________________
3668 – Abu Hanifah An-Nu’man
An-Nu’man bin Tsabit bin Zawthi, Abu Hanifah Al-Kufi, maula Bani Tamimillah bin Tsa’labah.
Lahir: Tahun 80 Hijriah (delapan puluh).
Di antara para gurunya: ‘Atha’ bin Abi Rabah, ‘Athiyah Al-‘Aufi, Nafi’, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Yusuf, Sufyan Ats-Tsauri, Za’idah, Syarik, dan banyak lagi.
Ucapan para ulama tentangnya:
• At-Tarikh Al-Kabir karya Al-Bukhari: “Ia adalah murji’ah, mereka diam tentangnya, tentang pendapatnya, dan tentang haditsnya.”
• Al-Jarh wat-Ta’dil: Abdurrahman meriwayatkan kepada kami, Ibrahim bin Ya’qub Al-Jauzajani meriwayatkan kepada kami, dalam apa yang ia tulis kepadaku dari Abu Abdurrahman Al-Muqri’ berkata: “Abu Hanifah menyampaikan hadits kepada kami, maka ketika ia selesai dari hadits ia berkata: Ini semua yang kalian dengar semuanya angin dan batil.”
Ia berkata: “…Abu Hanifah disebutkan di hadapan Ahmad bin Hanbal maka ia berkata: Pendapatnya tercela, dan badannya tidak disebutkan – Abdurrahman meriwayatkan kepada kami, Hajjaj bin Hamzah meriwayatkan kepada kami, ‘Abdan bin ‘Utsman berkata, aku mendengar Ibnu Al-Mubarak berkata: Abu Hanifah miskin dalam hadits.”
• Al-Kamil karya Ibnu ‘Adi: “Abu Hanifah memiliki hadits-hadits yang baik, dan kebanyakan yang ia riwayatkan adalah kesalahan dan salah baca, dan tambahan dalam sanad-sanadnya, dan matannya, dan salah baca dalam nama-nama perawi, dan semua yang ia riwayatkan seperti itu, tidak shahih baginya dalam semua yang ia riwayatkan kecuali beberapa belas hadits, dan ia telah meriwayatkan hadits mungkin lebih dari tiga ratus hadits dari yang masyhur dan gharib, dan semuanya dengan bentuk ini, karena ia bukan dari ahli hadits, dan tidak memiliki ilmu tentang bagaimana kondisi orang yang seperti ini dalam hadits.”
• Tarikh Baghdad: “Imam ashhabur ra’yi (pengikut pemikiran), faqih penduduk Irak, dan ia melihat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.”
Penulis berkata: Kami akan menyebutkan sebentar lagi apa yang dikatakan Al-Khatib tentang aqidah Imam Abu Hanifah dan dalam hal itu ada rincian… dan Allah Ta’ala yang memberi taufik.
• As-Siyar: “Imam, faqih umat, ulama Irak.” Kemudian ia berkata: “Muhammad bin Sa’d Al-‘Aufi berkata: Aku mendengar Yahya bin Ma’in berkata: Abu Hanifah tsiqah, tidak menyampaikan hadits kecuali apa yang ia hafal, dan tidak menyampaikan hadits yang tidak ia hafal.
Shalih bin Muhammad berkata: Aku mendengar Yahya bin Ma’in berkata: Abu Hanifah tsiqah dalam hadits, dan Ahmad bin Muhammad bin Al-Qasim bin Mihraz meriwayatkan, dari Ibnu Ma’in: Abu Hanifah tidak mengapa dengannya, dan ia berkata suatu kali: Ia menurut kami termasuk ahli kejujuran, dan tidak dituduh dusta. Dan sungguh Ibnu Hubairah memukulnya untuk menjadi qadhi, namun ia menolak menjadi qadhi.
Ibnu ‘Allan memberitahu kami secara tertulis, Al-Kindi memberitahu kami, Al-Qazzaz memberitahu kami, Al-Khatib memberitahu kami, Al-Khallal memberitahu kami, ‘Ali bin ‘Amr Al-Hariri memberitahu kami, ‘Ali bin Muhammad bin Kas An-Nakha’i menyampaikan kepada kami, Muhammad bin Mahmud Ash-Shaidanani menyampaikan kepada kami, Muhammad bin Syuja’ bin Ats-Tsalji menyampaikan kepada kami, Al-Hasan bin Abi Malik menyampaikan kepada kami, dari Abu Yusuf berkata: Abu Hanifah berkata: Ketika aku ingin menuntut ilmu, aku mulai memilih-milih ilmu dan bertanya tentang akibatnya. Maka dikatakan: Belajarlah Al-Qur’an. Maka aku berkata: Jika aku menghafalnya lalu apa akhirnya nanti? Mereka berkata: Kamu duduk di masjid lalu anak-anak kecil dan remaja membaca kepadamu, kemudian tidak lama keluar di antara mereka yang lebih hafal darimu atau sama denganmu, maka kepemimpinanmu hilang.”
Penulis berkata: Yang mencari ilmu untuk kepemimpinan mungkin berpikir seperti ini, jika tidak maka telah tetap sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” Ya Subhanallah! Apakah ada tempat yang lebih utama dari masjid? Dan apakah ada penyebaran ilmu yang menyamai pengajaran Al-Qur’an? Tidak demi Allah. Dan apakah ada penuntut ilmu yang lebih baik dari anak-anak kecil yang belum melakukan dosa? Dan aku menyangka kisah ini dibuat-buat… karena dalam sanadnya ada yang tidak tsiqah.
Dia berkata: Aku bertanya: “Bagaimana jika aku mendengar hadits dan menulisnya hingga tidak ada seorang pun di dunia yang lebih hafal dariku?” Mereka berkata: “Ketika engkau sudah tua dan lemah, engkau akan meriwayatkan hadits dan orang-orang muda serta anak-anak akan berkumpul kepadamu. Kemudian engkau tidak aman dari kesalahan, lalu mereka akan menuduhmu berdusta, dan itu akan menjadi aib bagimu di kalangan keturunanmu.” Maka aku berkata: “Aku tidak membutuhkan ini.”
Aku (penulis) berkata: Sekarang sebagaimana aku telah memastikan bahwa ini adalah kisah yang diada-adakan, sesungguhnya Imam Abu Hanifah menuntut hadits dan memperbanyaknya pada tahun seratus Hijriah dan sesudahnya, dan pada saat itu anak-anak belum mendengar hadits. Ini adalah istilah yang muncul setelah tiga ratus tahun. Bahkan, yang menuntut hadits adalah para ulama besar. Bahkan para ahli fikih tidak memiliki ilmu setelah Al-Qur’an selain hadits, dan kitab-kitab fikih belum dibukukan sama sekali.
Kemudian dia berkata: Aku bertanya: “Apakah aku harus mempelajari nahwu?” Maka aku bertanya: “Jika aku menghafal nahwu dan bahasa Arab, apa yang akan menjadi akhir urusanku?” Mereka berkata: “Engkau akan duduk sebagai guru dan paling banyak penghasilanmu adalah dua hingga tiga dinar.” Aku berkata: “Dan ini tidak ada kelanjutannya.” Aku bertanya: “Bagaimana jika aku mempelajari syair hingga tidak ada yang lebih pandai bersyair dariku?” Mereka berkata: “Engkau akan memuji orang ini lalu dia memberimu hadiah atau memberikan pakaian kepadamu, dan jika dia menghalangimu, engkau akan mencacinya.” Aku berkata: “Aku tidak membutuhkannya.”
Aku bertanya: “Jika aku mempelajari ilmu kalam, apa yang akan menjadi akhir urusannya?” Mereka berkata: “Tidak selamat orang yang mempelajari ilmu kalam dari hal-hal buruk ilmu kalam, maka dia akan dituduh sebagai zindiq lalu dibunuh, atau selamat namun tercela.”
Aku (penulis) berkata: Semoga Allah membinasakan orang yang membuat-buat kisah khurafat ini, dan apakah pada waktu itu sudah ada ilmu kalam?!
Dia berkata: Aku bertanya: “Bagaimana jika aku mempelajari fikih?” Mereka berkata: “Engkau akan ditanya dan memberi fatwa kepada orang-orang, dan diminta untuk menjadi hakim, meskipun engkau masih muda.” Aku berkata: “Tidak ada ilmu yang lebih bermanfaat dari ini,” maka aku tekun pada fikih dan mempelajarinya.
Dan dengan sanad sampai kepada Ibnu Kas, menceritakan kepadaku Ja’far bin Muhammad bin Khazim, menceritakan kepada kami Al-Walid bin Hammad, dari Al-Hasan bin Ziyad, dari Zufar bin Al-Hudzail, aku mendengar Abu Hanifah berkata: Aku dulu mempelajari ilmu kalam hingga mencapai tingkat di mana orang-orang menunjuk kepadaku dengan jari-jari mereka, dan kami biasa duduk dekat halaqah Hammad bin Abi Sulaiman. Suatu hari datang seorang wanita kepadaku dan berkata: “Seorang laki-laki memiliki istri yang budak, dia ingin menceraikannya sesuai sunnah, berapa kali dia menceraikannya?” Maka aku tidak tahu apa yang harus kukatakan. Lalu aku menyuruhnya bertanya kepada Hammad, kemudian kembali memberitahuku. Maka dia bertanya kepadanya, dan dia berkata: “Dia menceraikannya satu kali talak ketika dia suci dari haid dan tidak dalam keadaan berjima’, kemudian membiarkannya hingga dia haid dua kali haid, dan ketika dia telah mandi, maka dia telah halal untuk menikah.” Maka dia kembali dan memberitahuku. Lalu aku berkata: “Aku tidak membutuhkan ilmu kalam,” dan aku mengambil sandalku lalu duduk bersama Hammad. Aku mendengar masalah-masalahnya dan menghafalkan perkataannya, kemudian dia mengulanginya keesokan harinya dan aku menghafalkannya, sedangkan murid-muridnya salah. Maka dia berkata: “Tidak boleh duduk di barisan depan halaqah berhadapan denganku selain Abu Hanifah.” Maka aku menemaninya selama sepuluh tahun. Kemudian jiwaku mendorongku untuk mencari kedudukan, dan aku ingin meninggalkannya dan duduk di halaqah sendiri. Maka aku keluar pada suatu sore dengan niat untuk melakukan itu, namun ketika aku melihatnya, jiwaku tidak rela untuk meninggalkannya. Malam itu datang kepadanya kabar duka tentang kerabatnya yang meninggal di Basrah dan meninggalkan harta, dan tidak ada ahli waris selain dia. Maka dia menyuruhku duduk menggantikannya, dan tidak lama setelah dia pergi, datang kepadaku masalah-masalah yang belum pernah aku dengar darinya. Aku menjawab dan menulis jawabanku. Dia pergi selama dua bulan kemudian kembali, lalu aku menunjukkan masalah-masalah itu kepadanya, dan ada sekitar enam puluh masalah. Dia sependapat denganku dalam empat puluh masalah dan berbeda denganku dalam dua puluh masalah. Maka aku bersumpah pada diriku sendiri untuk tidak meninggalkannya hingga dia meninggal.
Dan kisah ini juga, hanya Allah yang lebih mengetahui kebenarannya, dan kami tidak tahu bahwa ilmu kalam pada waktu itu sudah ada, wallahu a’lam.
Kemudian dia berkata: “Dan dari Hammad bin Abi Hanifah, dia berkata: Ayahku tampan, sedikit kecokelatan, berpenampilan baik, banyak memakai wewangian, berwibawa, tidak berbicara kecuali sebagai jawaban, dan semoga Allah merahmatinya, tidak membahas hal yang tidak berguna baginya.
Dan dari Ibnu Al-Mubarak, dia berkata: Aku tidak melihat seorang pun yang lebih berwibawa dalam majelisnya, tidak pula lebih baik sikapnya dan kesabarannya daripada Abu Hanifah.”
Dan dia berkata: “Dan telah diriwayatkan dari beberapa jalan bahwa Imam Abu Hanifah dipukul lebih dari sekali agar mau menjadi hakim, namun dia tidak mau.
Yazid bin Harun berkata: Aku tidak melihat seorang pun yang lebih sabar daripada Abu Hanifah.
Dan dari Al-Hasan bin Ziyad Al-Lu’lu’i, dia berkata: Abu Hanifah berkata: Jika hakim menerima suap, maka dia sudah dipecat, meskipun tidak dipecat secara resmi.
Dan diriwayatkan oleh Nuh Al-Jami’, dari Abu Hanifah bahwa dia berkata: Apa yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka di atas kepala dan mata. Apa yang datang dari para sahabat, kami pilih. Dan apa yang selain itu, mereka adalah laki-laki dan kami adalah laki-laki.
Waki’ berkata: Aku mendengar Abu Hanifah berkata: Buang air kecil di masjid lebih baik daripada sebagian qiyas.
Dan Abu Yusuf berkata: Abu Hanifah berkata: Tidak pantas bagi seseorang untuk meriwayatkan hadits kecuali yang dia hafal sejak saat dia mendengarnya.
Dan dari Abu Mu’awiyah Adh-Dharir, dia berkata: Mencintai Abu Hanifah termasuk dari Sunnah.
Ishaq bin Ibrahim Az-Zuhri berkata, dari Bisyr bin Al-Walid, dia berkata: Al-Manshur mencari Abu Hanifah dan menginginkannya untuk menjadi hakim, dan dia bersumpah agar Abu Hanifah mau menjadi hakim, namun Abu Hanifah menolak dan bersumpah: Aku tidak akan melakukannya. Maka Ar-Rabi’ Al-Hajib berkata: “Apakah Amirul Mukminin bersumpah dan engkau juga bersumpah?” Dia berkata: Amirul Mukminin lebih mampu membayar kaffarah sumpahnya daripada aku. Maka dia memerintahkan untuk memenjarakannya, dan dia meninggal di penjara di Baghdad.
Dan ahli fikih Abu Abdullah Ash-Shaimari berkata: Dia tidak menerima jabatan hakim, maka dia dipukul dan dipenjara, dan meninggal di penjara.
Dan diriwayatkan oleh Hayyan bin Musa Al-Marwazi, dia berkata: Ibnu Al-Mubarak ditanya: Apakah Malik lebih fakih ataukah Abu Hanifah? Dia berkata: Abu Hanifah.
Dan Al-Khuraybi berkata: Tidak ada yang mencela Abu Hanifah kecuali orang yang dengki atau jahil.
Dan Yahya bin Sa’id Al-Qaththan berkata: Kami tidak berdusta kepada Allah, kami tidak mendengar pendapat yang lebih baik dari pendapat Abu Hanifah, dan kami mengambil sebagian besar perkataannya.
Dan Ali bin ‘Ashim berkata: Jika ilmu Imam Abu Hanifah ditimbang dengan ilmu ahli zamannya, pasti akan mengungguli mereka.
Dan Hafsh bin Ghiyats berkata: Perkataan Abu Hanifah dalam fikih lebih halus daripada rambut, tidak ada yang mencacinya kecuali orang jahil.
Dan diriwayatkan dari Al-A’masy bahwa dia ditanya tentang suatu masalah, maka dia berkata: Sesungguhnya yang menguasai ini adalah An-Nu’man bin Tsabit Al-Khazzaz, dan aku kira dia diberkahi dalam ilmunya.
Dan Jarir berkata: Mughirah berkata kepadaku: Duduklah bersama Abu Hanifah untuk belajar fikih, karena jika Ibrahim An-Nakha’i masih hidup, dia akan duduk bersamanya.
Dan Ibnu Al-Mubarak berkata: Abu Hanifah adalah orang paling fakih di antara manusia.
Dan Asy-Syafi’i berkata: Manusia dalam fikih menggantungkan diri kepada Abu Hanifah.
Aku (penulis) berkata: Kepemimpinan dalam fikih dan kehalusannya diserahkan kepada imam ini. Dan ini adalah perkara yang tidak diragukan.
Tidak ada yang masuk akal sedikitpun … Jika siang hari membutuhkan dalil
Dan riwayat hidupnya dapat ditulis dalam dua jilid, semoga Allah meridhai dan merahmatinya.
Dia wafat sebagai syahid yang diberi racun pada tahun seratus lima puluh Hijriah.
Al-Jawahir Al-Mudhiyyah
“Dan Abu Yusuf Al-Qadhi berkata: Aku tidak melihat orang yang lebih mengetahui tafsir hadits daripada Abu Hanifah.
Dan Yunus bin Abdul A’la berkata: Aku mendengar Asy-Syafi’i berkata: Tidak ada orang yang menuntut fikih kecuali dia menggantungkan diri kepada Abu Hanifah.
Dan Imam Malik berkata ketika ditanya tentangnya: Aku melihat seorang laki-laki, jika dia berbicara kepadamu tentang tiang ini bahwa dia menjadikannya emas, niscaya dia akan menguatkan hujjahnya.
Dan Imam Ahmad bin Hanbal sering menyebutnya dan mendoakan rahmat untuknya, dan menangis pada masa ujiannya, dan menghibur diri dengan pemukulan Abu Hanifah karena menolak jabatan hakim.
Dan Ibnu Abdul Barr berkata dalam kitab “Al-Intiqa fi Fadha’il Al-A’immah Ats-Tsalatsah Al-Fuqaha, Abi Hanifah wa Malik wasy-Syafi’i”: Yahya bin Ma’in ditanya, dan Abdullah bin Ahmad Ad-Dauruqi mendengar tentang Abu Hanifah? Maka Yahya bin Ma’in berkata: Dia tsiqah (terpercaya), aku tidak mendengar seorang pun yang melemahkannya. Ini Syu’bah bin Al-Hajjaj menulis surat kepadanya agar meriwayatkan hadits dengan perintahnya, dan Syu’bah adalah Syu’bah!
Dia berkata: Demikian juga Ali bin Al-Madini memujinya.
Dan Ibnu Abdul Barr juga berkata dalam kitab “Bayan Jami’ Al-‘Ilm”: Dikatakan kepada Yahya bin Ma’in: Wahai Abu Zakariya, apakah Abu Hanifah jujur dalam hadits? Maka dia berkata: Ya, dia jujur.
Dia berkata: Dan Syababah bin Sawwar berkata: Syu’bah berpandangan baik terhadap Abu Hanifah.
Aku (penulis) berkata: Dan Syu’bah adalah orang pertama yang berbicara tentang para perawi.
Dan Yazid bin Harun berkata: Aku mendapati seribu orang, dan aku menulis dari kebanyakan mereka. Aku tidak melihat di antara mereka yang lebih fakih, lebih wara’, dan lebih berilmu daripada lima orang; yang pertama adalah Abu Hanifah.
Dan Abu Yusuf berkata: Abu Hanifah rahimahullah mengkhatamkan Al-Qur’an setiap malam dalam satu raka’at. Dalam riwayat lain: Dan itu adalah witirnya.
Ibnu Abdul Barr berkata: Dan Ali bin Al-Madini berkata: Abu Hanifah tsiqah, tidak ada masalah dengannya.
Ibnu Abdul Barr berkata: Orang-orang yang meriwayatkan dari Abu Hanifah dan menguatkannya serta memujinya lebih banyak daripada yang berbicara tentangnya. Dan orang-orang yang berbicara tentangnya dari ahli hadits, kebanyakan yang mereka cela adalah terlalu berlebihan dalam menggunakan ra’yu dan qiyas.
Dia berkata: Dan dikatakan: Kepintaran seseorang dari orang-orang terdahulu dapat dilihat dari perbedaan pendapat orang tentangnya.
Mereka berkata: Tidakkah engkau lihat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya binasa karenanya dua golongan, orang yang mencintai secara berlebihan dan orang yang membenci secara berlebihan. Dan telah datang dalam hadits: “Sesungguhnya akan binasa karenanya dua orang, orang yang mencintai secara berlebihan dan orang yang membenci dengan kebohongan.”
Dia berkata: Dan ini adalah sifat orang-orang yang cerdas, dan orang yang mencapai puncak keutamaan dan agama.
Ibnu Abdul Barr berkata: Abu Dawud As-Sijistani berkata: Sesungguhnya Abu Hanifah adalah seorang imam, sesungguhnya Malik adalah seorang imam, sesungguhnya Asy-Syafi’i adalah seorang imam, dan perkataan para imam sebagian mereka tentang sebagian yang lain wajib untuk tidak diperhatikan dan tidak dipedulikan, bagi orang yang telah tetap kepemimpinannya dan agung tujuannya dalam ilmu.
Dan sungguh Ibnu Abdul Barr telah memperbanyak dalam karya-karyanya, terutama dalam kitab ini, mengutip dari para imam pujian mereka kepada Imam Abu Hanifah. Demikian juga yang lainnya dari para imam yang diakui dari ahli hadits dan fikih.
Ibnu Abdul Barr berkata: Abu Hanifah adalah orang yang paling banyak duduk bersama Hammad bin Abi Sulaiman.
Ketahuilah bahwa Imam Abu Hanifah telah diterima perkataannya dalam jarh dan ta’dil, dan para ulama bidang ini menerima darinya dan beramal dengannya, sebagaimana mereka menerima dari Imam Ahmad, Al-Bukhari, Ibnu Ma’in, Ibnu Al-Madini, dan lainnya dari guru-guru dalam bidang ini. Dan ini menunjukkan kebesaran dan kedudukannya, serta keluasan ilmunya dan kepemimpinannya.
Di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam kitab Al-‘Ilal dari “Al-Jami’ Al-Kabir”: Menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan, dari Wahb bin Jarir, dari Abu Yahya Al-Himmani: Aku mendengar Abu Hanifah berkata: Aku tidak melihat orang yang lebih pendusta daripada Jabir Al-Ju’fi, dan tidak lebih utama daripada ‘Atha’ bin Abi Rabah.
Dan kami riwayatkan dalam “Al-Madkhal li Ma’rifah Dala’il An-Nubuwwah” karya Al-Baihaqi Al-Hafizh, dengan sanadnya, dari Abdul Hamid Al-Himmani, aku mendengar Abu Sa’d Ash-Shan’ani berdiri kepada Abu Hanifah, lalu berkata: Wahai Abu Hanifah, apa pendapatmu tentang mengambil dari Ats-Tsauri? Maka dia berkata: Tulislah darinya, karena dia tsiqah, kecuali hadits-hadits Abu Ishaq dari Al-Harits, dan hadits Jabir Al-Ju’fi.
Dan Abu Hanifah berkata: Thalq bin Habib berpendapat tentang qadar.
Dan Abu Hanifah berkata: Zaid bin ‘Ayyasy dha’if (lemah).
Dan Suwaid bin Sa’id berkata: Dari Sufyan bin ‘Uyainah, dia berkata: Orang pertama yang mendudukkanku untuk hadits adalah Abu Hanifah. Aku datang ke Kufah, maka Abu Hanifah berkata: Sesungguhnya orang ini lebih mengetahui hadits ‘Amr bin Dinar. Maka mereka berkumpul kepadaku dan aku meriwayatkan hadits kepada mereka.
Kemudian dia berkata: “Dan Abu Hanifah berkata: Semoga Allah melaknat ‘Amr bin ‘Ubaid, karena dia membuka untuk manusia pintu ilmu kalam.
Dan Abu Hanifah berkata: Semoga Allah membinasakan Jahm bin Shafwan dan Muqatil bin Sulaiman, yang ini berlebihan dalam peniadaan, dan yang ini berlebihan dalam penyerupaan.
Ath-Thahawi berkata: Menceritakan kepada kami Sulaiman bin Syu’aib, menceritakan kepada kami ayahku, dia berkata: Abu Yusuf mendiktekan kepada kami, dia berkata: Abu Hanifah berkata: Tidak pantas bagi seseorang untuk meriwayatkan hadits kecuali yang dia hafal sejak hari dia mendengarnya hingga hari dia meriwayatkannya.
Aku (penulis) berkata: Aku mendengar guru kami, ulama yang hujjah Zainuddin bin Al-Kattani, dalam pelajaran hadits di Qubbah Al-Mansuriyyah, dan dia adalah salah satu penguasa ulama, menguatkan pendapat ini. Dan aku mendengarnya berkata dalam majelis ini: Tidak halal bagiku untuk meriwayatkan kecuali sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Aku adalah Nabi yang tidak berbohong, aku adalah anak Abdul Muthalib” karena aku menghafalkannya sejak aku mendengarnya hingga sekarang. Aku (penulis) berkata: Namun kebanyakan orang berbeda dengan ini, dan karena inilah riwayat Abu Hanifah sedikit karena alasan ini, bukan karena alasan lain yang diklaim oleh orang-orang yang menyerangnya.
Dan Abu ‘Ashim berkata: Aku mendengar Abu Hanifah berkata: Qira’ah (pembacaan) itu boleh. Maksudnya adalah ‘ardh (menyajikan) kitab-kitab.
Dia berkata: Dan aku mendengar Ibnu Juraij berkata: Itu boleh. Maksudnya adalah ‘ardh kitab-kitab.
Taqrib At-Tahdzib
“Ahli fikih yang terkenal.”
Aku (penulis) berkata: Sungguh telah berbicara tentang Imam Abu Hanifah seputar akidahnya Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Ibnu Hibban, Ibnu ‘Adi, dan Al-Khatib Al-Baghdadi, dan mereka menyebutkan apa yang datang darinya tentang Irja’ dan lainnya dari perkataan tentang iman, keluar dari penguasa, dan lain sebagainya, dengan kelemahannya dalam hadits sebagaimana kami telah menyebutkan perkataan dari Ibnu Abi Hatim, Ibnu ‘Adi, dan lainnya. Dan dalam hal itu ada perincian dan keluasan untuk mengetahui hal-hal sebelumnya seputar imam yang menjadi penanda ini, imam mazhab Hanafiyyah dan ahli fikih yang berakhir kepadanya pada masanya. Dan karena itu, tidak ada bagi kami kecuali apa yang akan kami sebutkan seputar perkataan para ulama, dan beberapa penelitian yang dikemukakan oleh ahli studi dan penelitian pada zaman kami, maka kepada Allah Ta’ala kita memohon pertolongan dan Dialah yang memberi taufik kepada sebaik-baik jalan.
Dan sekarang kami akan mengemukakan penelitian dalam perkataan Al-Khatib dan lainnya melalui pengantar kitab “Tabyidh Ash-Shahifah” karya As-Suyuthi dengan pena Muhammad ‘Asyiq, di mana Doktor Mahmud Ath-Thahhan mengkritik perkataan Al-Khatib tentang Imam Abu Hanifah, dengan naskah lengkapnya beserta catatan kakinya:
“Sungguh Al-Khatib telah mengemukakan celaan dan aib tersebut dalam biografi Abu Hanifah dalam kitabnya: Tarikh Baghdad, jilid ketiga belas dari cetakan yang dicetak, di mana dia membuat biografi Abu Hanifah lebih dari seratus halaman, yaitu dari halaman 323 hingga halaman 454.
Dan ini adalah biografi terpanjang dalam kitab itu secara mutlak.
Dan dia memulai biografi dengan perkataan yang baik dan pujian yang indah kepada Abu Hanifah, kemudian membuat bab untuk keutamaannya, dan dia menyebutkan dengan sanad dari para imam dalam memuji Abu Hanifah dan memberikan pujian kepadanya yang sangat banyak. Sebagaimana dia membuat bab-bab tentang apa yang diterima dalam fiqihnya, ibadahnya, wara’nya, kedermawanannya, sempurnanya akalnya dan kecerdasannya, dan dia mengemukakan hal-hal yang baik dan menakjubkan di dalamnya, dan itu mencakup sekitar empat puluh enam halaman, yaitu hingga halaman 369.
Dan tiba-tiba dia membalikkan perisai kepada Abu Hanifah, dan menghapus semua kebaikan dan keutamaan yang dia kemukakan dengan satu kalimat saja, maka dia berkata:
“Dan sungguh kami telah mengemukakan dari Ayyub As-Sakhtiyani, Sufyan bin ‘Uyainah, Abu Bakr bin ‘Ayyasy, dan lainnya dari para imam, banyak berita yang mengandung pujian kepada Abu Hanifah, memujinya, dan memberikan pujian kepadanya. Dan yang terpelihara pada perawi hadits dari para imam terdahulu—dan orang-orang yang disebutkan ini termasuk dari mereka—tentang Abu Hanifah adalah berbeda dari itu. Dan perkataan mereka tentangnya banyak, karena hal-hal buruk yang terpelihara tentangnya. Sebagian berkaitan dengan pokok-pokok agama, dan sebagian dengan cabang-cabangnya. Kami akan menyebutkannya dengan kehendak Allah, dan meminta maaf kepada orang yang melihatnya dan tidak suka mendengarnya, bahwa Abu Hanifah menurut kami, dengan keagungan kedudukannya, sama dengan ulama lainnya yang kami bukukan penyebutannya dalam kitab ini, dan kami kemukakan berita-berita mereka, dan kami ceritakan perkataan orang-orang tentang mereka dengan perbedaan mereka, dan Allah Pemberi taufik kepada yang benar.”
Kemudian dia mulai mengemukakan celaan dan aib tersebut dalam bentuk riwayat sejarah, dia menyebutkannya dengan sanad dari dirinya kepada yang mengatakannya, dan bersembunyi di baliknya, seolah-olah dia tidak memiliki andil di dalamnya kecuali meriwayatkan dan mengumpulkannya. Dan dia terus menyebutkan riwayat-riwayat tersebut yang memuat celaan dan tuduhan kepada Abu Hanifah dengan panjang lebar dan sangat bertele-tele pada ratusan riwayat, dan mencakup lebih dari delapan puluh halaman.
Kemudian ia mulai menyebutkan celaan-celaan dan aib-aib tersebut dalam bentuk riwayat-riwayat sejarah, yang ia sampaikan dengan sanad dari dirinya hingga kepada orang-orang yang mengatakannya, dan ia bersembunyi di baliknya, dengan berpura-pura bahwa ia tidak memiliki andil di dalamnya kecuali hanya meriwayatkan dan mengumpulkannya. Dan ia terus menyebutkan riwayat-riwayat yang mengandung celaan dan tuduhan-tuduhan terhadap Abu Hanifah dengan panjang lebar dan berlebihan hingga ratusan riwayat, dan memakan waktu lebih dari delapan puluh halaman.
Ringkasan celaan-celaan tersebut dan jenisnya:
Sesungguhnya Al-Khatib menyampaikan celaan-celaan tersebut dibagi menjadi beberapa bab, sebagian berkaitan dengan pokok-pokok agama, sebagian dengan cabang-cabangnya, dan sebagian lainnya dengan lafal-lafal yang dianggap buruk, dan lain sebagainya.
Dan saya akan merangkumnya dalam poin-poin utama berikut, kemudian saya sebutkan pada setiap poin, masalah-masalah yang bercabang darinya, kemudian saya kritik riwayat-riwayat tersebut dari segi sanad dan akal secara keseluruhan.
Dan poin-poin utama aib-aib yang disebutkan oleh Al-Khatib adalah:
1. Banyaknya ulama yang membantah Abu Hanifah.
2. Apa yang diriwayatkan dari Abu Hanifah tentang iman.
3. Apa yang diriwayatkan darinya tentang perkataan bahwa Al-Quran adalah makhluk.
4. Apa yang dinisbatkan kepadanya tentang pendapatnya dalam pemberontakan terhadap penguasa.
5. Apa yang diriwayatkan darinya berupa lafal-lafal dan perbuatan-perbuatan yang dianggap buruk.
6. Apa yang dikatakan para ulama dalam mencela pendapatnya dan memperingatkan darinya, dan apa yang berkaitan dengan itu dari berita-beritanya.
Dua peringatan:
Dan sebelum masuk ke dalam detail celaan-celaan tersebut dan pembahasannya, saya ingin menarik perhatian dan memberitahukan dua hal penting, semoga dengan menyebutkannya dapat memberi pencerahan tentang topik ini sebelum membahasnya.
Dua hal tersebut adalah:
1. Bagaimana Al-Khatib menggambarkan celaan-celaan tersebut sebagai “yang terpelihara”, padahal dalam sanad-sanad riwayat tersebut terdapat orang-orang yang Al-Khatib sendiri telah membicarakan mereka dengan celaan dan pelemahan dalam kitab Tarikh (sejarah) itu sendiri?
2. Sesungguhnya di antara naskah-naskah manuskrip Tarikh Baghdad, terdapat perbedaan besar dalam jumlah celaan yang disebutkan dalam biografi Abu Hanifah, lalu apa sebabnya?
Adapun hal pertama: sungguh mengherankan bahwa hal ini keluar dari Al-Khatib dengan keterusterangan seperti ini, yang menjadikannya sasaran kritik, bahkan di antara murid-muridnya yang kepadanya ia mendiktekan Tarikh. Karena orang yang membicarakan tentang orang-orang dalam kitab yang sama -Tarikh Baghdad- dan menggambarkan mereka dengan kelemahan dan kebohongan, kemudian meriwayatkan riwayat-riwayat bersanad dari mereka, kemudian menggambarkan riwayat-riwayat ini sebagai yang terpelihara di sisi para ahli hadits, ia menjadikan dirinya sasaran anak panah para pengkritiknya dan orang-orang yang mencela dia, dan saya tidak menyangka Al-Khatib melakukan ini, tetapi ini -wallahu a’lam- adalah tambahan dari sebagian guru yang memiliki maksud buruk, yang menyelipkannya atas nama Al-Khatib.
Adapun hal kedua: yaitu masalah perbedaan naskah-naskah manuskrip dalam jumlah riwayat celaan dalam biografi Abu Hanifah, ini adalah sesuatu yang menarik perhatian dan mengajak untuk merenungkan dan meneliti sebab perbedaan ini di tempat yang berbahaya ini, sebagaimana juga hal ini mendukung apa yang saya sebutkan sebelumnya, bahwa Tarikh telah ditambahi sesuatu setelah wafatnya Al-Khatib.
Sungguh telah disebutkan dalam naskah yang dicetak, dalam jilid yang pertama kali dicetak, kemudian banyak salinannya disita, lalu dicetak ulang, disebutkan dalam jilid ketiga belas pada halaman 377 catatan di bagian bawah halaman ini bunyinya:
“Dari sini tidak ada dalam naskah Al-Kubrili hingga akhir biografi Abu Hanifah, dan kami lengkapi sisa biografi dari naskah Ash-Shamishathiyyah.”
Dan naskah Al-Kubrili ini adalah naskah yang difoto di Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah, dari naskah manuskrip di Turki.
Dari catatan ini yang ditulis oleh penerbit kitab, terlihat bahwa celaan-celaan yang ada dalam naskah Al-Kubrili tidak melebihi ukuran delapan halaman saja dari jilid yang disita, yaitu antara halaman 369-377. Maka perbandingan yang ada dalam naskah ini dari celaan-celaan terhadap naskah lainnya -yang ada di Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah- adalah seperenam atau kurang. Artinya bahwa yang ada dari celaan-celaan dalam naskah kedua meningkat enam kali atau lebih dari apa yang ada dalam naskah pertama -Al-Kubrili- dari celaan-celaan, dan ini perbedaan yang sangat besar, karena perbedaan antara dua naskah bukan penambahan satu atau dua baris, atau penyebutan satu atau dua berita, tetapi perbedaan dengan cara yang mengherankan, terutama dalam posisi sensitif seperti ini!
Dan setelah penjelasan dua peringatan ini, kita mulai menyebutkan poin-poin utama celaan-celaan yang disebutkan Al-Khatib, satu per satu, dengan pembahasan setiap poin, dan penjelasan apa yang tampak bagi saya di dalamnya sebagai kebenaran. Dan Allah yang menolong dalam hal itu.
1. Adapun poin pertama:
Yaitu banyaknya ulama yang membantah Abu Hanifah, ini berupa bab kecil yang disampaikan Al-Khatib sebagai riwayat sejarah yang sampai kepadanya, di dalamnya terdapat nama-nama tiga puluh lima orang dari para ulama dan imam, yang menurut perawinya mereka semua membantah Abu Hanifah. Dan ini adalah teks riwayat tersebut sebagaimana disampaikan Al-Khatib ketika ia berkata: “Muhammad bin Ahmad bin Rizq mengabarkan kepada kami, Abu Bakar Ahmad bin Ja’far bin Muhammad bin Muslim Al-Khatli mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu Al-Abbas Ahmad bin Ali bin Muslim Al-Abar mendiktekan kepada kami pada bulan Jumadal Akhirah tahun dua ratus delapan puluh delapan, ia berkata: Disebutkan orang-orang yang membantah Abu Hanifah: Ayyub As-Sakhtiyani, Jarir bin Hazim, Hammam bin Yahya, Hammad bin Salamah, Hammad bin Zaid, Abu Awanah, Abdul Warits, Sawwar Al-Anbari Al-Qadhi, Yazid bin Zurai’, Ali bin Ashim, Malik bin Anas, Ja’far bin Muhammad, Umar bin Qais, Abu Abdurrahman Al-Muqri, Sa’id bin Abdul Aziz, Al-Auza’i, Abdullah bin Al-Mubarak, Abu Ishaq Al-Fazari, Yusuf bin Asbath, Muhammad bin Jabir, Sufyan Ats-Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Hammad bin Abi Sulaiman, Ibnu Abi Laila, Hafs bin Ghiyats, Abu Bakar bin Ayyasy, Syarik bin Abdullah, Waki’ bin Al-Jarrah, Rutbah bin Misqalah, Al-Fadhl bin Musa, Isa bin Yunus, Al-Hajjaj bin Arthah, Malik bin Mughul, Al-Qasim bin Habib, dan Ibnu Syabramah.”
Saya katakan: Dan diketahui bahwa bantahan para ulama terhadap seorang imam dari para imam tidak mengurangi kedudukannya dan tidak dianggap sebagai celaan terhadapnya, bahkan itu adalah hal yang wajar dan diketahui, yang telah dilakukan para ulama sejak para sahabat yang mulia hingga hari ini.
Dan siapa di antara para ulama dan imam yang tidak dibantah dalam masalah-masalah ijtihad yang ia kemukakan?
Dahulu Imam Malik berkata: “Tidak ada di antara kami kecuali membantah dan dibantah, kecuali penghuni kubur ini.” Ia mengisyaratkan dengan itu bahwa semua imam dapat dibantah, kecuali Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, karena beliau yang makshum (terjaga dari dosa), yang tidak berkata-kata dari hawa nafsu, melainkan wahyu yang diwahyukan.
Kemudian sesungguhnya menghitung nama-nama sekelompok ulama dan menggambarkan mereka sebagai orang-orang yang membantah Abu Hanifah, tanpa menentukan masalah-masalah yang mereka bantah terhadapnya, dan tanpa mengetahui apakah kebenaran bersama mereka atau bersamanya, adalah hal yang samar yang tidak bermanfaat kecuali bermaksud menakut-nakuti dari banyaknya orang yang membantahnya.
Meskipun demikian, jika masalahnya adalah masalah banyaknya, maka Ibnu Abdul Barr berkata dalam kitabnya “Jami’ Bayan Al-Ilm”: “Orang-orang yang meriwayatkan dari Abu Hanifah, mentautsiqkannya, dan memujinya, lebih banyak dari orang-orang yang membicarakannya.”
Kemudian ia berkata: “Dan orang-orang yang membicarakannya adalah ahli hadits, kebanyakan yang mereka cacat darinya adalah berlebihan dalam pendapat dan qiyas serta irja’, dan termasuk yang dikatakan: menunjukkan kecemerlangan seseorang dari para penentang adalah dengan perbedaan pendapat orang tentangnya, mereka berkata: Tidakkah engkau lihat kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, binasa karena dirinya dua golongan: pencinta yang berlebihan dan pembenci yang berlebihan. Dan sungguh telah disebutkan dalam hadits: bahwa binasa karena dirinya dua orang: pencinta yang melampaui batas dan pembenci yang memfitnah, dan ini adalah sifat orang-orang yang cemerlang, dan orang yang mencapai dalam agama dan keutamaan puncaknya, wallahu a’lam.”
Dan sungguh Al-Hafizh Ibnu Abdul Barr telah membuat bab dalam kitabnya “Al-Intiqa'” dalam menyebutkan orang-orang yang memuji Abu Hanifah dari para ulama dan mengutamakannya, maka ia berkata: “Bab penyebutan apa yang sampai kepada kami dari pujian para ulama kepada Abu Hanifah dan pengutamaan mereka terhadapnya.” Kemudian ia mulai menyebutkan nama ulama yang memujinya, dan mengiringinya dengan menyebutkan perkataan yang memujinya dengannya, diriwayatkan dengan sanad dari Ibnu Abdul Barr kepada pengucapnya, maka ia sebutkan dua puluh enam orang dari para ulama dan imam, yaitu: Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Hasan, Imad bin Abi Sulaiman, Mis’ar bin Kidam, Ayyub As-Sakhtiyani, Al-A’masy, Syu’bah bin Al-Hajjaj, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Mughirah bin Miqsam Adh-Dhabbi, Al-Hasan bin Shalih bin Hayy, Sufyan bin Uyainah, Sa’id bin Abi Arubah, Hammad bin Yazid, Syarik Al-Qadhi, Ibnu Syabramah, Yahya bin Sa’id Al-Qaththan, Abdullah bin Al-Mubarak, Al-Qasim bin Ma’n, Hajar bin Abdul Jabbar, Zuhair bin Mu’awiyah, Ibnu Juraij, Abdurrazzaq, Asy-Syafi’i, Waki’, Khalad Al-Wasithi, Al-Fadhl bin Musa As-Sinani, dan Isa bin Yunus.
Dan perkataan-perkataan mereka yang ia riwayatkan dalam memuji Abu Hanifah memakan waktu sekitar tiga belas halaman, dari halaman 124 hingga halaman 132.
Kemudian ia mengomentari hal itu dengan menyebutkan sisa para ulama yang memujinya, tanpa menyebutkan perkataan-perkataan yang mereka katakan, untuk singkatnya, maka ia berkata: “Dan di antara orang-orang yang sampai pujiannya kepada Abu Hanifah dan pujiannya kepadanya: Abdul Hamid bin Yahya Al-Hamani, Ma’mar bin Rasyid, An-Nadhr bin Muhammad, Yunus bin Abi Ishaq, Isra’il bin Yunus, Zufar bin Al-Hudzail, Utsman Al-Batti, Jarir bin Abdul Hamid, Abu Muqatil Hafs bin Muslim, Abu Yusuf Al-Qadhi, Salam bin Salim, Yahya bin Adam, Yazid bin Harun, Ibnu Abi Razmah, Sa’id bin Salim Al-Qaddah, Syaddad bin Hakim, Kharijah bin Mush’ab, Khalaf bin Ayyub, Abu Abdurrahman Al-Muqri, Muhammad bin As-Sa’ib Al-Kalbi, Al-Hasan bin Imarah, Abu Nu’aim Al-Fadhl bin Dukain, Al-Hakam bin Hisyam, Yazid bin Zurai’, Abdullah bin Dawud Al-Khuraybi, Muhammad bin Fudhail, Zakariya bin Abi Za’idah, dan anaknya Yahya bin Zakariya bin Abi Za’idah, Za’idah bin Qudamah, Yahya bin Ma’in, Malik bin Mughul, Abu Bakar bin Ayyasy, Abu Khalid Al-Ahmar, Qais bin Ar-Rabi’, Abu Ashim An-Nabil, Abdullah bin Musa, Muhammad bin Jabir Al-Ashma’i, Syaqiq Al-Balkhi, Ali bin Ashim, dan Yahya bin Nashr. Semua orang-orang ini memujinya dan memujinya dengan lafal-lafal yang berbeda, semua itu disebutkan oleh Abu Ya’qub Yusuf bin Ahmad bin Yusuf Al-Makki dalam kitabnya yang ia kumpulkan tentang keutamaan-keutamaan Abu Hanifah dan berita-beritanya, Hakam bin Mundzir rahimahullah menceritakannya kepada kami.”
Dan komite ulama Al-Azhar yang mengurus komentar atas celaan-celaan yang ada dalam biografi Abu Hanifah dari “Tarikh Baghdad”, pada awal penyebutan celaan-celaan ketika perkataan Al-Khatib: “Dan sungguh kami sampaikan dari Ayyub As-Sakhtiyani… dan yang terpelihara… dst.” berkata dalam komentar pertamanya sebagai berikut:
“Engkau akan menemukan dalam riwayat-riwayat yang akan datang pemborosan dalam mencela Imam Abu Hanifah, dan kami telah menelusuri semuanya, lalu kami temukan riwayat-riwayat yang lemah sanadnya dan bertentangan maknanya. Dan tidak diragukan bahwa fanatisme madzhab memiliki peranan dan peranan besar dalam apa yang dinukil oleh Al-Khatib, dan betapa banyak imam yang mulia dan ulama yang terhormat yang berbuat adil kepada kebenaran lalu memberikan pujian kepada Imam Al-A’zham radhiyallahu anhu. Dan bagi banyak ulama yang terpercaya terdapat ucapan yang meruntuhkan apa yang diklaim Al-Khatib sebagai yang terpelihara, dan jika engkau ingin mengetahui nilai riwayat-riwayat, maka ambillah kitab Al-Intiqa’ karya Al-Hafizh Ibnu Abdul Barr, Jami’ Al-Masanid karya Al-Khawarizmi yang wafat tahun 675 Hijriyah, Tadzkiratul Huffazh karya Adz-Dzahabi, As-Sahm Al-Mushib karya Al-Malik Al-Mu’azzham, Al-Jawahir Al-Munifah karya Sayyid Murtadha Az-Zabidi, dan kitab-kitab semacam ini.
Dan sesungguhnya keagungan kedudukan Abu Hanifah dan posisinya dalam kezuhudan, wara’, ilmu, kejernihan pemikiran, dan kuatnya berpegang teguh pada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam, ia tidak menyimpang darinya ketika shahih menurutnya, sehingga terkenal urusannya dan sampai kepada kami dengan nukilan yang masyhur dari para ulama terkemuka dari sahabat-sahabatnya dan lainnya, maka tidak mencela padanya riwayat-riwayat seperti ini yang disampaikan Al-Khatib. Dan lihatlah nukilan Ibnu Abdul Barr dalam Al-Intiqa’ dari Sufyan Ats-Tsauri radhiyallahu anhu tentang Abu Hanifah, ia berkata: *’Abu Hanifah sangat kuat dalam mengambil ilmu, membela kehormatan Allah agar tidak dihalalkan, ia mengambil dengan apa yang shahih menurutnya dari hadits-hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang tsiqah, dan dengan yang terakhir dari perbuatan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan dengan apa yang ia dapati dari ulama Kufah, kemudian orang-orang mencela dia, semoga Allah mengampuni kami dan mereka.'”
2. Adapun poin kedua:
Yaitu: -apa yang diriwayatkan dari Abu Hanifah tentang iman- maka Al-Khatib menyampaikan di dalamnya tiga puluh tiga berita. Berita pertama di antaranya berkaitan dengan masalah istitsna’ (pengecualian) dalam iman, dan bahwa Abu Hanifah menganggap orang yang tidak memastikan bahwa ia adalah mukmin di sini dan di sisi Allah dengan benar, sebagai orang yang ragu dalam imannya, dan bahwa Waki’ menganggap perkataan Abu Hanifah ini sebagai keberanian.
Dan ini adalah teks riwayat sebagaimana disampaikan Al-Khatib, maka ia berkata: “Al-Husain bin Muhammad bin Al-Hasan, saudara Al-Khallal mengabarkan kepada kami, Jibril bin Muhammad bin Al-Mu’addal -di Hamadzan- mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Hiwayyih An-Nakhas menceritakan kepada kami, Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Waki’ menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Ats-Tsauri berkata: Kami adalah orang-orang mukmin, dan ahli kiblat menurut kami adalah mukmin, dalam pernikahan, warisan, shalat, dan pengakuan, dan kami memiliki dosa-dosa, dan kami tidak tahu bagaimana keadaan kami di sisi Allah. Waki’ berkata: Dan Abu Hanifah berkata: ‘Barangsiapa berkata dengan perkataan Sufyan ini, maka ia menurut kami adalah orang yang ragu, kami adalah orang-orang mukmin di sini dan di sisi Allah dengan benar.’ Waki’ berkata: ‘Dan kami berkata dengan perkataan Sufyan, dan perkataan Abu Hanifah menurut kami adalah keberanian.'”
Dan dalam riwayat ini terdapat Muhammad bin Hiwayyih, dan ia adalah Abu Al-Abbas Al-Khazzaz, Al-Khatib sendiri berkata tentangnya dalam nomor 1139: “Ia adalah orang yang tidak ketat dalam apa yang ia riwayatkan, ia menceritakan dari kitab yang tidak ada catatan pendengarannya padanya.”
Komite penjelasan terjemahan berkata:
“Ya, sesungguhnya Abu Hanifah telah dinukil darinya apa yang diriwayatkan oleh Al-Khatib melalui jalur yang shahih, dan makna perkataannya—semoga Allah meridhainya—adalah bahwa ia membenarkan Allah, para rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya dengan pembenaran yang pasti tanpa keraguan dalam hal tersebut. Setiap manusia wajib membenarkan dengan cara seperti ini, karena tidak ada makna iman jika disertai keraguan. Barangsiapa mempelajari apa yang dikatakan para ulama Mutakallimun dan lainnya dalam masalah pengecualian dalam iman, akan menemukan bahwa apa yang dikatakan Abu Hanifah—semoga Allah meridhainya—lebih jauh dari tuduhan dan masuknya keraguan dalam iman, dan bahwa ia hanya berpendapat melarang pengecualian dalam iman karena khawatir jiwa terbiasa ragu-ragu dalam hal tersebut. Dalam hal itu terdapat kerusakan berupa keluar dari iman yang tidak tersembunyi lagi, sebagaimana ditegaskan oleh para penjelas perkataannya. Abu Hanifah tidak sendirian dalam hal ini, bahkan ini adalah pendapat banyak ulama dari kalangan sahabat-sahabatnya dan lainnya. Banyak ulama membolehkan masuknya pengecualian dalam iman, dan kebolehan mereka harus dipahami pada iman muwafah, yaitu kekalnya iman sampai wafat, karena itulah yang dipertimbangkan dalam keselamatan, dan perkataan Sufyan Ats-Tsauri dipahami seperti itu. Dari sini Anda tahu bahwa perkataan Abu Hanifah tidak dianggap sebagai keberanian. Bahkan telah dinukil oleh Al-Khawarizmi dalam Jami’ Al-Masanid, bahwa Ats-Tsauri kembali kepada pendapat Abu Hanifah dalam masalah ini.”
Adapun berita kedua, ketiga, kelima, dan keenam, semuanya berkaitan dengan satu masalah yaitu: apakah pengetahuan tentang lokasi Ka’bah dan makam Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—menjadi syarat dalam iman? Empat riwayat yang disebutkan menunjukkan bahwa Abu Hanifah, ketika ditanya tentang hal itu, menjawab bahwa pengetahuan tentang itu tidak menjadi syarat, dan oleh karena itu, barangsiapa yang tidak tahu lokasi Ka’bah dan makam Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—maka ia tetap mukmin, menurut ungkapan berita-berita tersebut.
Tiga berita pertama sumbernya dari Al-Harits bin Umair, dan Adz-Dzahabi berkata tentangnya dalam Al-Mizan: “Ibnu Khuzaimah mendustakannya,” dan Al-Hakim berkata tentangnya: “Ia meriwayatkan dari Humaid dan Ja’far Ash-Shadiq hadits-hadits palsu.” Ibnu Hibban berkata: “Ia meriwayatkan hadits-hadits palsu dari orang-orang tsiqah.” Berita ketiga juga terdapat Muhammad bin Muhammad Al-Baghandi, dan Ad-Daruquthni berkata tentangnya: “Ia banyak melakukan tadlis, meriwayatkan apa yang tidak ia dengar, dan terkadang mencuri hadits orang lain.” Ibrahim Al-Ashbahani berkata: “Pendusta.” Al-Khatib sendiri menyebutkan yang serupa, nomor: (1285).
Berita terakhir terdapat ‘Abbad bin Katsir. Adz-Dzahabi berkata tentangnya: “Bukan tsiqah dan bukan apa-apa.” Begitukah yang terpelihara? Dalam sanad terdapat pendusta-pendusta dan orang-orang yang tidak tsiqah.
Bukti-bukti keadaan mendustakan berita tersebut. Dan bagaimana mungkin terbayangkan bahwa Abu Hanifah mengucapkan kekufuran terang-terangan seperti itu di Masjidil Haram, tanpa ada yang meriwayatkannya darinya kecuali seorang pendusta?
Ibnu Abi Al-‘Awwam telah menyebutkan dengan sanadnya kepada Al-Hasan bin Abi Malik, dari Abu Yusuf, dari Abu Hanifah bahwa ia berkata: “Seandainya seseorang shalat dengan niat menghadap ke selain Ka’bah, lalu secara kebetulan tepat menghadap Ka’bah karena kesalahannya, sungguh dengan itu ia kafir, dan aku tidak melihat seorang pun dari mereka yang mengingkarinya.”
Adapun berita keempat berkaitan dengan masalah cabang dari masalah-masalah talak, dan kesaksian palsu di hadapan hakim, dan dalam riwayat itu juga terdapat Al-Harits bin Umair, dan telah dijelaskan keadaannya sebelumnya.
Adapun berita ketujuh dan kedua belas, keduanya berkaitan dengan masalah yang bermakna: “Seandainya seseorang menyembah sandal untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka ia mukmin menurut Abu Hanifah.”
Dalam berita ketujuh, terdapat Abdullah bin Ja’far bin Darastuwaih, Al-Khatib sendiri menceritakan tentangnya dari Al-Barqani tentang kedhaifannya, dan dalam berita kedua belas, terdapat Al-Qasim bin Habib. Ibnu Abi Hatim berkata, Ibnu Ma’in berkata: Tidak ada apa-apanya. Padahal perkataan ini tidak masuk akal berasal dari orang seperti Abu Hanifah yang terkenal dengan ilmu dan ketakwaannya, bahkan tidak masuk akal berasal dari Abu Muslim. Kemudian, adakah di dunia ini orang yang menyembah sandal sehingga Abu Hanifah ditanya tentangnya lalu membenarkannya? Ya Allah, ini adalah tuduhan yang sangat besar.
Berita kedelapan berkaitan dengan masalah, apakah iman bertambah dan berkurang atau tidak? Dan apakah shalat dan amal-amal lainnya dianggap sebagai bagian dari iman?
Saya akan menyampaikan berita tersebut dengan teksnya, agar pembaca mengetahui rincian berita tersebut.
Al-Khatib berkata: “Abu Sa’id memberi tahu kami, Al-Hasan bin Muhammad bin Hasanuwaih Al-Katib—di Isfahaan—. Abdullah bin Muhammad bin Isa bin Mazid Al-Khasyab memberi tahu kami, Ahmad bin Mahdi bin Muhammad bin Rustum menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Abdul Salam—yaitu Ibnu Abdurrahman—menceritakan kepadaku, berkata: Ismail bin Isa bin Ali menceritakan kepadaku. Ia berkata: Syarik berkata kepadaku: Abu Hanifah kafir dengan dua ayat dari Kitabullah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman: Dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (Al-Bayyinah: 5). Allah Ta’ala berfirman: Supaya mereka bertambah iman dengan imannya (Al-Fath: 4). Abu Hanifah menyangka bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang, dan ia menyangka bahwa shalat bukan dari agama Allah.”
Dalam riwayat ini, terdapat Abdul Salam bin Abdurrahman Al-Wabishi, dan ia tidak terpercaya. Al-Khatib sendiri menceritakan dalam tarikhnya nomor: (5729), bahwa Yahya bin Aktsam, qadhi al-qudhah masa Al-Mutawakkil, memberhentikan Abdul Salam ini dari jabatan qadhi, karena beberapa hal, yang paling ringan adalah kelemahannya dalam fikih.
Dalam riwayat juga terdapat Syarik bin Abdullah, para ulama banyak sekali membicarakannya, hingga Yahya bin Sa’id berkata: “Seandainya ia berada di hadapanku, aku tidak akan bertanya kepadanya tentang sesuatu pun.” Dan ia sangat melemahkan haditsnya. Lihat Tarikh Al-Khatib nomor (4838).
Perkataan Syarik perawi: “Ia menyangka bahwa shalat bukan dari agama Allah” adalah pemutarbalikan perkataan dari tempatnya, atau ketidakmampuan membedakan antara makna agama dan iman. Asalnya adalah: “Bahwa shalat bukan dari iman.” Artinya bahwa shalat bukan bagian dari hakikat iman, sehingga bila seseorang masuk dengannya, ia keluar dari iman, meskipun menurut beliau—semoga Allah meridhainya—shalat termasuk syariat iman yang paling besar dan paling tinggi.
Adapun berita kesembilan dan kesepuluh, di dalamnya terdapat bahwa Abu Hanifah menjadikan iman Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dan iman Adam ‘alaihissalam seperti iman Iblis…
Dalam berita pertama: Mahbub bin Musa Al-Anthaki, ia memiliki cerita-cerita rusak dari Al-Fazari dan lainnya, Abu Dawud berkata: Jangan memperhatikan cerita-ceritanya kecuali dari kitab. Dan dalam kedua berita terdapat Abu Ishaq Al-Fazari, dan ia munkar al-hadits.
Menyerupakan iman Adam dan Abu Bakar dengan iman Iblis, yang Al-Qur’an Al-Karim menegaskan tentangnya: Ia menolak dan menyombongkan diri dan termasuk golongan orang-orang kafir (Al-Baqarah: 34), tidak masuk akal berasal dari Abu Hanifah, yang madzhabnya menetapkan bahwa meremehkan hukum apa pun dari hukum-hukum agama adalah kekufuran.
Adapun berita kesebelas, yaitu kisah yang menunjukkan bahwa Abu Hanifah melewati orang mabuk yang buang air kecil sambil berdiri, maka Abu Hanifah berkata kepadanya: “Seandainya kamu buang air kecil sambil duduk,” dan orang mabuk itu berkata kepadanya: “Tidakkah kamu pergi wahai Murji’?” Dan Abu Hanifah berkata kepadanya: “Ini balasanku darimu, karena aku menjadikan imanmu seperti iman Jibril ‘alaihissalam.”
Dalam berita itu, terdapat Mu’abbad bin Jum’ah Ar-Ruyani, Abu Zur’ah Al-Kasysyi mendustakannya, dan shighah Al-Qasim bin Utsman adalah shighah terputus, dan Al-‘Uqaili berkata tentangnya: “Tidak ada yang mengikuti haditsnya.”
Al-Hafizh Abu Bisyr Ad-Dawlabi telah mengeluarkan, dari Ibrahim bin Junaid, dari Dawud bin Umayyah Al-Marwazi, berkata: “Aku mendengar Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abi Rawwad berkata: Seorang laki-laki datang kepada Abu Hanifah dalam keadaan mabuk, lalu berkata kepadanya: Wahai Murji’. Maka Abu Hanifah berkata kepadanya: Seandainya bukan karena aku menetapkan iman bagi orang sepertimu, kamu menisbahkanku kepada Irja’, dan seandainya Irja’ bukan bid’ah, aku tidak peduli dinisbahkan kepadanya.” Dan dimana riwayat ini dari yang itu?
Adapun berita ketiga belas, maksudnya adalah bahwa Ats-Tsauri, Syarik, Al-Hasan bin Shalih, dan Ibnu Abi Laila berkumpul, dan memanggil Abu Hanifah, dan bertanya kepadanya tentang orang yang membunuh ayahnya, menikahi ibunya, dan meminum khamr di kepala ayahnya, maka ia berkata: Ia mukmin, dan keempat orang tersebut mengingkari perkataannya, dan menolaknya dengan perkataan yang buruk.
Dalam berita itu, terdapat Muhammad bin Ja’far Al-Adami, dari Ahmad bin Ubaid, Ibnu Abi Al-Fawaris berkata: “Ia mencampuradukkan dalam apa yang diriwayatkannya, dan syaikhnya meriwayatkan hadits-hadits munkar.” Adz-Dzahabi berkata: “Tidak dapat dijadikan sandaran.”
Padahal perkataan Abu Hanifah itu sendiri benar, karena madzhab Ahlus Sunnah adalah bahwa pelaku dosa besar tidak kafir dengan melakukannya, dan penentang Abu Hanifah dari Ahlus Sunnah, meskipun mereka berpendapat bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan, namun mereka tidak mengeluarkan pelaku dosa besar dari iman. Pelaku dosa besar tidak keluar dari iman kecuali menurut Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar, dan Mu’tazilah yang mengatakan al-manzilah bain al-manzilatain, yaitu posisi antara mukmin dan kafir. Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa riwayat ini harus dipastikan sebagai dusta penisbatannya kepada para ulama tersebut.
Dalam berita-berita dari nomor: (14 sampai 19) dari poin ini, dan berita nomor: (7, 8, dan 9) dari poin keempat (d), terdapat penisbatan Abu Hanifah kepada Irja’, dan dalam sanad setiap berita dari berita-berita ini, ada seorang atau lebih yang diragukan, sebagaimana akan saya sebutkan sebagiannya sebentar lagi.
Saya mulai sekarang dengan menyebutkan sebagian orang-orang: Ahmad bin Kamil Al-Qadhi, Ad-Daruquthni berkata: Ia permisif, terkadang meriwayatkan dari hafalannya apa yang tidak ada padanya, dan kesombongan membinasakannya. Al-Khatib sendiri menyebutkan itu dalam tarikhnya nomor (2209). Dan dalam berita terdapat Muhammad bin Musa Al-Barbari, Ad-Daruquthni berkata: Tidak kuat, dan Al-Khatib berkata dalam tarikhnya nomor: (1326), ia tidak menghafal kecuali dua hadits, salah satunya hadits burung, dan itu palsu menurut ijma’ para ahli hadits.
Adapun berita kelima belas, maksudnya adalah bahwa Abu Mushar berkata: “Abu Hanifah adalah pemimpin Murji’ah.”
Adapun berita keenam belas, di dalamnya terdapat Al-Hasan bin Al-Husain bin Duma An-Na’ali. Al-Khatib sendiri berkata dalam Tarikh Baghdad nomor: (3812): “Ia merusak urusannya dengan menambahkan untuk dirinya sendiri pendengaran pada hal-hal yang tidak ada pendengarannya padanya.” Adz-Dzahabi berkata dalam Al-Mizan: “Maksudnya ia memalsukan.”
Dan berita ketujuh belas maknanya persis sama. Adapun berita kedelapan belas, di dalamnya terdapat Ibnu Darastuwaih, dan telah dijelaskan kedhaifannya.
Adapun berita nomor: (19, 20, 22) dari poin ini, dan berita kesembilan dari poin keempat (d), semuanya berisi penisbatan Abu Hanifah kepada perkataan maqalah Jahm bin Shafwan.
Sanad riwayat-riwayat ini tidak lepas dari kritikan, dan Al-Khatib sendiri telah menyampaikan berita-berita ini dengan berita nomor: (23, 24, 31) dari poin ini.
Saya sampaikan satu berita dari berita-berita yang menisbahkan kepada Abu Hanifah perkataan maqalah Jahm bin Shafwan. Dan berita ini nomor (19) sebagaimana disampaikan Al-Khatib, ia berkata: “Dan Ibnu Al-Fadhl memberi tahu kami. Abdullah bin Ja’far memberi tahu kami, Ya’qub bin Sufyan menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al-Khalil menceritakan kepada kami, ‘Abdah menceritakan kepada kami, berkata: Aku mendengar Ibnu Al-Mubarak—dan ia menyebut Abu Hanifah—lalu seseorang berkata: Apakah ada dalam dirinya sesuatu dari hawa nafsu? Ia berkata: Ya, Irja’. Dan Ya’qub berkata, Abu Jazya ‘Amr bin Sa’id bin Salim menceritakan kepada kami, berkata: Aku mendengar kakekku, berkata: Aku berkata kepada Abu Yusuf: Apakah Abu Hanifah Murji’? Ia berkata: Ya. Aku berkata: Apakah ia Jahmi? Ia berkata: Ya, aku berkata: Lalu dimana kamu darinya? Ia berkata: Sesungguhnya Abu Hanifah hanyalah guru, maka apa yang baik dari perkataannya kami terima, dan apa yang buruk kami tinggalkan padanya.”
Dalam berita itu, terdapat Abdullah bin Darastuwaih, dan telah dijelaskan keadaannya, dan di dalamnya terdapat Ahmad bin Al-Khalil Al-Baghdadi, yang dikenal dengan (Jaur), wafat tahun enam puluh dan dua ratus, Ad-Daruquthni berkata: Dhaif, tidak dapat dijadikan hujjah.
Saya sampaikan satu berita dari berita-berita yang disampaikan Al-Khatib, dan di dalamnya terdapat pendustaan makna berita-berita sebelumnya. Al-Khatib berkata nomor: (23): “Al-Khallal memberi tahu kami, Al-Hariri memberi tahu kami, bahwa Ali bin Muhammad An-Nakha’i menceritakan kepada mereka, berkata: Muhammad bin Al-Hasan bin Makram menceritakan kepada kami, Bisyr bin Al-Walid menceritakan kepada kami berkata: Aku mendengar Abu Yusuf berkata: Abu Hanifah berkata: Dua golongan dari sejahat-jahat manusia di Khurasan, Jahmiyyah dan Musyabbihah, dan terkadang ia berkata: dan Muqatiliyyah.”
Dan ia berkata dalam berita nomor: (24): “Dan An-Nakha’i berkata: Muhammad bin Ali bin ‘Affan menceritakan kepada kami, Yahya bin Abdul Hamid bin Abdurrahman Al-Hamani menceritakan kepada kami, dari ayahnya, aku mendengar Abu Hanifah berkata: Jahm bin Shafwan itu kafir.” Kemudian Al-Khatib mengomentari kedua berita ini dengan perkataannya: “Dan tidak ada keraguan pada kami bahwa Abu Hanifah menyelisihi Mu’tazilah dalam al-wa’id, karena ia Murji’, dan dalam penciptaan perbuatan, karena ia menetapkan takdir.”
Riwayat-riwayat ini dengan tegas menolak penisbatan bahwa Abu Hanifah adalah Jahmi. Dan diketahui bahwa madzhab Jahmiyyah yang paling menonjol, terangkum dalam perkataan tentang penciptaan Al-Qur’an, dan pengingkaran sifat-sifat Rabbul ‘Alamin.
Kemudian jika kita tinggalkan semua riwayat-riwayat yang bertentangan itu, dan kembali kepada kitab “Al-Fiqh Al-Akbar” karya Abu Hanifah, dan ‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, yang di dalamnya dijelaskan madzhab Abu Hanifah dan kedua sahabatnya dalam ushul ad-din, kita akan menemukan bahwa Abu Hanifah mengingkari Jahm bin Shafwan dan lainnya dari ahli hawa nafsu dan pemilik maqalah palsu, dengan pengingkaran yang sangat keras. Dan yang mengherankan dari pemilik riwayat-riwayat itu adalah mereka menisbahkan riwayat maqalah ini kepada Abu Yusuf, yang merupakan salah satu murid Imam yang paling agung, dan paling berbakti kepadanya baik sewaktu hidup maupun setelah wafat, sebagaimana diketahui.
Mari kita kembali kepada sanad riwayat-riwayat, maka saya katakan: bahwa dalam sanad berita nomor: (20), terdapat Al-Haitsam bin Khalaf Ad-Duri. Al-Isma’ili telah meriwayatkan darinya dalam shahihnya tentang kekerasan kepalanya pada kesalahan yang ia lakukan.
Juga dalam sanad terdapat Muhammad bin Sa’id bin Muslim Al-Bahili. Ibnu Hajar berkata tentangnya dalam “Ta’jil Al-Manfa’ah”: Munkar al-hadits, mudhtharib. Abu Hatim meninggalkannya, dan Abu Zur’ah melemahkannya, ia berkata tentangnya: Tidak ada apa-apanya.
Adapun berita nomor: (21), dalam sanadnya terdapat “Zanbur” yaitu Muhammad bin Ya’la As-Salami. Al-Bukhari berkata tentangnya: Dzahib al-hadits, dan An-Nasa’i berkata: Bukan tsiqah. Abu Hatim berkata: Matruk, dan Ahmad bin Sinan berkata: Ia Jahmi. Dan sudah ditetapkan menurut ulama musthalah, bahwa riwayat orang yang berpembuat’an tidak diterima dalam hal yang mendukung bid’ahnya, dan riwayatnya ini dalam mendukung madzhab Jahm bin Shafwan maka tidak diterima: karena teks riwayatnya adalah “…aku mendengar Zanbur berkata: Aku mendengar Abu Hanifah berkata: Istri Jahm bin Shafwan datang kepada kami, lalu ia mendidik perempuan-perempuan kami.” Dan Al-Khatib sendiri menyebutkannya dalam tarikhnya nomor (1578), dengan yang seperti ini. Maka tidak ada makna perkataan Al-Khatib—setelah ini—bahwa riwayat-riwayat ini adalah yang terpelihara ketika ia memindahkan hadits, maka yang terpelihara yang mana ini?
Adapun berita nomor: (22), dalam sanadnya terdapat Ibnu Duma An-Na’ali, pemalsu yang telah disebutkan sebelumnya.
Adapun berita nomor: (25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33), semuanya menunjukkan penafian Irja’, dan penafian perkataan tentang penciptaan Al-Qur’an dari Abu Hanifah.
Dari berita-berita ini, saya sampaikan berita nomor: (28), Al-Khatib berkata:
“Muhammad bin Ahmad bin Rizq memberi tahu kami, Ali bin Ahmad bin Muhammad Al-Qazwini menceritakan kepada kami, Abu Abdullah Muhammad bin Syaiban Ar-Razi Al-‘Aththar menceritakan kepada kami—di Ray—, berkata: Aku mendengar Ahmad bin Al-Hasan Al-Bazmaqiy, berkata: Aku mendengar Al-Hakam bin Basyir berkata: Aku mendengar Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri dan An-Nu’man bin Tsabit keduanya berkata: Al-Qur’an adalah kalam Allah yang tidak diciptakan.”
C – Adapun poin ketiga:
Yaitu: —apa yang diceritakan dari Abu Hanifah tentang perkataan penciptaan Al-Qur’an—, maka Al-Khatib telah menyampaikan di dalamnya tiga puluh tiga berita juga. Berita nomor: (1 sampai 10, 13, 14, 17), semuanya berkaitan dengan bahwa Abu Hanifah mengatakan tentang penciptaan Al-Qur’an. Dan dalam sebagiannya disebutkan tentang memintanya bertaubat dari itu. Padahal telah dijelaskan dalam poin kedua, (b), dalam berita dari nomor: (28 sampai 33), Al-Khatib sendiri menolak tuduhan berita-berita tersebut dari Abu Hanifah, tambahan lagi bahwa berita-berita ini tidak lepas dari orang-orang yang dibicarakan, dan kami akan menyampaikan pembicaraan tentang sebagian mereka sebentar lagi.
Abu Hanifah dan Masalah Perkataan tentang Penciptaan Al-Qur’an:
Yang masyhur dari Abu Hanifah adalah bahwa ia berkata: Sesungguhnya Al-Qur’an tidak diciptakan. Dan lafazh kami dengan Al-Qur’an diciptakan. Dan perkataan ini adalah apa yang dilalui oleh Ahlul Haq dari ulama kalam dan lainnya. Dan hendaklah orang yang ingin memastikan dan menambah kejelasan melihat kitab “Al-Fiqh Al-Akbar” karya Abu Hanifah, dan kitab “‘Aqidah Ath-Thahawiyyah”.
Ini, dan riwayat-riwayat dari Abu Hanifah dalam topik ini bertentangan, bahkan dalam apa yang disampaikan Al-Khatib sendiri—sebagaimana telah dijelaskan—. Jika kita menganggap semua riwayat dalam topik ini dapat diterima, tidak ada pilihan kecuali memahami riwayat-riwayat tentang perkataan penciptaan Al-Qur’an pada lafazh kami dengannya, dan riwayat-riwayat bahwa ia tidak diciptakan pada Al-Qur’an itu sendiri.
Dan ini adalah Ibnu Abdul Barr Al-Hafizh, ia berkata dalam kitabnya “Al-Intiqa” dalam “Bab tentang Mazhab Abu Hanifah mengenai Aqidah Ahlussunnah dan Apa yang Dianut oleh Para Imam Jamaah”: “Ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hazam Al-Faqih, ia berkata: telah menceritakan kepada kami ayahku, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Syuja’, ia berkata: saya mendengar Al-Hasan bin Abi Malik berkata: saya mendengar Abu Yusuf berkata: seorang laki-laki datang ke masjid Kufah pada hari Jumat, lalu ia berkeliling di halaqah-halaqah bertanya kepada mereka tentang Al-Quran, sementara Abu Hanifah sedang tidak ada karena berada di Makkah. Maka orang-orang berbeda pendapat tentang hal itu, -demi Allah, saya tidak mengira dia kecuali setan yang menjelma dalam bentuk manusia-, hingga dia sampai ke halaqah kami dan bertanya kepada kami tentang hal itu, dan kami saling bertanya satu sama lain, namun kami menahan diri dari menjawab, dan kami berkata guruku tidak hadir, dan kami tidak suka untuk mendahului dengan ucapan sampai dialah yang memulai pembicaraan. Ketika Abu Hanifah kembali, kami menemuinya di Qadisiyah, lalu kami menanyakan tentang keluarga dan negeri, maka ia menjawab kami, kemudian kami berkata kepadanya setelah kami merasa nyaman dengannya: semoga Allah meridhaimu, telah terjadi suatu permasalahan, apa pendapatmu tentangnya? Maka seolah-olah hal itu ada di dalam hati kami, dan kami melihat wajahnya berubah, dan ia mengira bahwa telah terjadi permasalahan yang menyulitkan, dan bahwa kami telah berbicara tentangnya dengan sesuatu, maka ia berkata: apa itu? Kami berkata begini dan begini, maka ia diam sejenak kemudian berkata: lalu apa jawaban kalian tentangnya? Kami berkata: kami tidak berbicara tentangnya dengan sesuatu apa pun, dan kami khawatir jika kami berbicara dengan sesuatu maka engkau akan mengingkarinya, maka ia merasa lega dan berkata: semoga Allah membalas kalian dengan kebaikan, hafallah wasiatku, jangan kalian berbicara tentangnya dan jangan kalian bertanya tentangnya selamanya, cukuplah sampai pada bahwa itu adalah Kalamullah Azza wa Jalla tanpa tambahan satu huruf pun, saya tidak mengira masalah ini akan berakhir sampai menjerumuskan umat Islam dalam perkara yang mereka tidak mampu berdiri maupun duduk karenanya, semoga Allah melindungi kami dan kalian dari setan yang terkutuk.”
Dan datang dalam berita kedua dari berita-berita ini, bahwa Abu Mushhir berkata: “Salamah bin Amr Al-Qadhi berkata -di atas mimbar-, semoga Allah tidak merahmati Abu Hanifah, karena dialah orang pertama yang mengklaim bahwa Al-Quran adalah makhluk.”
Saya katakan: dan lafazh Ibnu Asakir dalam sejarahnya adalah “semoga Allah tidak merahmati Abu fulan, karena dialah orang pertama yang mengklaim bahwa Al-Quran adalah makhluk”, maka dalam berita yang dikemukakan di sini ada perubahan dari Abu fulan menjadi Abu Hanifah. Dan dari mana kami mengetahui bahwa Abu fulan dalam riwayat itu adalah Abu Hanifah? Padahal riwayat-riwayat saling menguatkan bahwa orang pertama yang mengatakan hal itu adalah Al-Ja’d bin Dirham.
Ini dan kitab-kitab tentang aliran bersepakat bahwa orang pertama yang mengatakan bahwa Al-Quran adalah makhluk adalah Al-Ja’d bin Dirham, kemudian Jahm bin Shafwan, kemudian Bisyr bin Ghiyats, sebagaimana tampak dari kitab “Ar-Radd ‘ala Al-Jahmiyyah” karya Ibnu Abi Hatim, dan kitab “Syarh As-Sunnah” karya Al-Hafizh Al-Lalika’i. Dalam kitab itu disebutkan: “Dan tidak ada perbedaan pendapat di antara umat bahwa orang pertama yang mengatakan: Al-Quran adalah makhluk, adalah Al-Ja’d bin Dirham, pada tahun seratus dua puluh sekian.”
Adapun dari sisi sanad, maka dalam berita pertama ada Muhammad bin Al-Abbas Al-Khazzaz, dan telah dijelaskan sebelumnya keadaannya, dan di dalamnya ada Ishaq bin Abdurrahman, dan dia majhul (tidak dikenal).
Dan berita kedua: telah disebutkan sebelumnya bahwa dalam riwayat itu telah diubah lafazh “Abu fulan” dengan lafazh “Abu Hanifah.”
Dan berita ketiga: di dalamnya ada Abu Al-Qasim Al-Baghawi, Ibnu Adi berkata tentangnya: “Saya dapati orang-orang, ahli ilmu, dan para guru bersepakat tentang kedhaifannya.”
Dan dalam berita keempat: Umar bin Al-Hasan Al-Asynani Al-Qadhi, dipermasalahkan, dan telah didhaifkan oleh Ad-Daraquthni, dan didustakan oleh Al-Hakim. Dan di dalamnya juga ada Abdul Malik bin Quraib Al-Ashma’i, Abu Zaid Al-Anshari mendustakannya.
Dan dalam berita kelima: Quthn bin Ibrahim An-Naisaburi, Ibnu Adi menuduhinya mencuri hadits, dan di dalamnya ada Yahya bin Abdul Hamid, dipermasalahkan, sampai-sampai dikatakan tentangnya: bahwa dia pendusta.
Dan dalam berita keenam: Al-Hasan bin Abdul Awwal, Abu Zur’ah berkata: “Saya tidak meriwayatkan hadits darinya” dan Abu Hatim berkata: “Orang-orang mempermasalahkannya”, dan Adz-Dzahabi berkata: “Ibnu Ma’in mendustakannya.”
Dan dalam berita ketujuh: Umar bin Al-Hasan Al-Asynani Al-Qadhi, didhaifkan oleh Ad-Daraquthni, dan didustakan oleh Al-Hakim -sebagaimana telah disebutkan-.
Dan dalam berita kedelapan: ada keterputusan dalam sanad, sebagaimana di dalamnya ada orang yang majhul yaitu Abu Muhammad. Dan dalam berita kesembilan: Sufyan bin Waki’ bin Al-Jarrah. Al-Khatib menyebutkan dalam At-Tarikh, dan Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan, bahwa Al-Bukhari berkata: “Mereka membicarakannya dengan hal-hal yang mereka talqinkan kepadanya.” Dan Abu Zur’ah berkata: “Dia dituduh berdusta”, dan Ibnu Abi Hatim berkata: “Ayahku menunjukkan kepadanya agar mengganti penyalinnya, karena ia telah merusak haditsnya, lalu ia berkata: saya akan melakukannya, kemudian ia terus melanjutkan, maka ia jatuh dari tingkat kehujjahan menurut para kritikus.”
Dan inti dari berita ini, Ibnu Abi Laila mengancam Abu Hanifah bahwa jika dia tidak kembali dari ucapannya tentang penciptaan Al-Quran, maka ia akan melakukan kepadanya apa yang akan ia lakukan, dan bahwa Abu Hanifah kembali dari ucapannya, dan ketika putranya Hammad bertanya kepadanya, bagaimana engkau kembali, maka ia berkata wahai putraku, aku takut dia akan menyerangku, maka aku memberikan kepadanya taqiyyah. Saya katakan: seandainya Abu Hanifah adalah orang yang memberikan taqiyyah, niscaya Ibnu Hubairah tidak akan memukulnya, dan penguasa Kufah tidak akan mengujinya, dan Al-Manshur tidak akan memukulnya sampai ia meninggal dalam keadaan dipenjara, lalu siapakah Ibnu Abi Laila, sampai-sampai Abu Hanifah memberikan taqiyyah kepadanya?
Maka telah disebutkan Ibnu Abdul Barr dalam Al-Intiqa dalam “Bab Umum tentang Keutamaan Abu Hanifah dan Berita-beritanya”, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Warits bin Sufyan, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Qasim bin Ashbagh, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Zuhair bin Harb, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abi Syaikh, ia berkata telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi’ bin Ashim maula bani Fazarah, ia berkata: Yazid bin Umar bin Hubairah mengutusku, maka aku membawa Abu Hanifah kepadanya, lalu ia menginginkannya untuk mengelola baitul mal namun ia menolak, maka ia memukulnya dua puluh cambukan.
Dan telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Zuhair bin Harb, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abi Syaikh, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Shalih bin Muslim Al-‘Ijli, ia berkata: seorang laki-laki berkata di Syam kepada Al-Hakam bin Hisyam Ats-Tsaqafi: beritahukan kepadaku tentang Abu Hanifah? Ia berkata: ia adalah orang yang paling besar amanahnya, dan penguasa menginginkannya untuk mengelola kunci perbendaharaan atau punggungnya dipukul, maka ia memilih siksaan mereka daripada siksaan Allah. Maka ia berkata: saya tidak pernah melihat seorang pun yang menggambarkan Abu Hanifah seperti apa yang engkau gambarkan. Ia berkata: demi Allah dia seperti yang saya katakan kepadamu.
Bahkan Al-Khatib sendiri telah membuat di awal biografi Abu Hanifah suatu bab yang dinamainya: “Penyebutan keinginan Ibnu Hubairah terhadap Abu Hanifah untuk jabatan qadhi, dan penolakan Abu Hanifah dari hal itu” dan di bawah bab ini ia menyebutkan sejumlah berita yang menunjukkan bahwa Ibnu Hubairah memanggil Abu Hanifah suatu kali untuk menjabat sebagai qadhi, dan kali lain untuk mengelola baitul mal, namun Abu Hanifah menolak, maka ia dicambuk. Dan dalam sebagian riwayat, bahwa ia memukulnya seratus sepuluh cambukan, setiap hari sepuluh cambukan, sampai-sampai ia menangis pada beberapa hari ketika ia dikeluarkan untuk cambukan itu, ketika ia dilepaskan, ia berkata: “Sungguh kesedihan ibuku lebih berat bagiku daripada pukulan itu. Dan ini sebagian dari apa yang dikemukakan Al-Khatib dalam hal itu.”
Al-Khatib berkata: “Telah mengabarkan kepada kami Al-Khallal, telah mengabarkan kepada kami Al-Hariri, bahwa An-Nakha’i menceritakan kepada mereka, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ali bin ‘Affan, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abdul Hamid dari ayahnya, ia berkata: Abu Hanifah dikeluarkan setiap hari -atau ia berkata: setiap beberapa hari- lalu dipukul agar masuk dalam jabatan qadhi namun ia menolak, dan sungguh ia menangis pada beberapa hari, ketika ia dilepaskan ia berkata kepadaku: kesedihan ibuku atasku lebih berat daripada pukulan itu.” Dan An-Nakha’i berkata: “Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Makhlad Al-Balkhi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sahl, bahwa Abu Manshur Al-Marwazi berkata: telah menceritakan kepadaku Muhammad bin An-Nadhr, ia berkata: saya mendengar Ismail bin Salim Al-Baghdadi berkata: Abu Hanifah dipukul karena masuk dalam jabatan qadhi, namun ia tidak menerima jabatan qadhi itu. Ia berkata: dan Ahmad bin Hanbal jika menyebutnya menangis, dan mendoakan rahmat untuk Abu Hanifah, dan itu setelah Ahmad dipukul.” Dan barangsiapa menginginkan tambahan riwayat tentang hal itu, maka hendaklah ia merujuk kepada Tarikh Al-Khatib, dan membaca bab tersebut secara lengkap. Maka jika Abu Hanifah diperlakukan seperti ini, dan ia tidak memberikan taqiyyah, apakah orang berakal akan mempercayai bahwa ia memberikan taqiyyah kepada Ibnu Abi Laila?
Dan dalam berita kesepuluh: Umar bin Muhammad bin Isa As-Sudzabi Al-Jauhari.
Adz-Dzahabi berkata: dalam haditsnya ada sebagian yang mungkar, ia menyendiri meriwayatkan hadits palsu itu (Al-Quran adalah Kalam-Ku, dan dari-Ku ia keluar).
Dan dalam berita ketiga belas dan keempat belas: Dhirar bin Shurad, Ibnu Abi Hatim berkata: Yahya bin Ma’in mendustakannya, dan Al-Bukhari dan An-Nasa’i berkata matruk (ditinggalkan), dan dalam keduanya ada Sulaim bin Isa Al-Muqri’, Ibnu Ma’in berkata: dhaif, bukan apa-apa, dan An-Nasa’i berkata: bukan tsiqah, dan Adz-Dzahabi telah menyebutkannya dalam Al-Mizan dan menyebutkan untuknya berita yang batil.
Dan dalam berita ketujuh belas: Ibnu Durustawaih, dan telah disebutkan sebelumnya tentang kedhaifannya, dan di dalamnya ada Muhammad bin Fulaih Al-Madani, dari saudaranya Sulaiman, Ibnu Ma’in berkata: bukan tsiqah, saudaranya Sulaiman majhul, Abu Zur’ah berkata: saya tidak mengenalnya, dan saya tidak mengenal Fulaih memiliki anak selain Muhammad dan Yahya.
Kemudian sesungguhnya berita-berita dari nomor 16 sampai 33 semuanya menunjukkan penisbatan istimbat (diminta bertaubat) kepada Abu Hanifah. Dan sebagian berita ini merahasiakan apa yang dimintai taubat darinya, dan sebagiannya bahwa ia dimintai taubat dari ad-dahr (keabadian alam), atau zindiq, atau kekufuran. Dan semua riwayat ini lemah sanadnya, dan saya akan menyebutkan sebagian darinya secara ringkas.
Dan hakikat kisahnya adalah, bahwa ketika kaum Khawarij menguasai Kufah, mereka menangkap Abu Hanifah -dan mereka meyakini kekufuran orang yang menyelisihi mereka- lalu mereka berkata kepadanya: bertaubatlah dari kekufuran, maka ia berkata: aku bertaubat kepada Allah dari setiap kekufuran, maka mereka meninggalkannya, namun lawan-lawan Abu Hanifah menutupi kepada orang-orang dalam riwayat, dan mereka berkata: sesungguhnya Abu Hanifah dimintai taubat dari kekufuran.
Dan Panitia Al-Azhar telah menyebutkan dalam komentarnya terhadap berita-berita ini, penjelasan kisah istimbat Abu Hanifah dari kekufuran dua kali, maka mereka berkata:
“Dan telah disebutkan Ruknuddin Abu Al-Fadhl Al-Karmani, dari Imam Abu Bakar Atiq bin Daud Al-Yamani, bahwa kaum Khawarij ketika menguasai Kufah, menangkap Abu Hanifah, lalu dikatakan kepada mereka ini adalah guru mereka -dan kaum Khawarij meyakini kekufuran orang yang menyelisihi mereka- maka mereka berkata: bertaubatlah wahai guru dari kekufuran, maka ia berkata: aku bertaubat kepada Allah dari setiap kekufuran, maka mereka meninggalkannya, ketika ia berpaling dari mereka dikatakan kepada mereka: sesungguhnya ia bertaubat dari kekufuran, dan sesungguhnya ia bermaksud apa yang kalian yakini, maka mereka mengembalikannya lalu pemimpin mereka berkata: wahai guru, sesungguhnya engkau bertaubat dari kekufuran, dan engkau bermaksud dengannya apa yang kami yakini, maka Abu Hanifah berkata: apakah dengan prasangka engkau mengatakan ini ataukah dengan ilmu? Maka ia berkata: bahkan dengan prasangka. Maka Abu Hanifah berkata: sesungguhnya Allah berfirman {Sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa} (Surat Al-Hujurat, ayat 12). Dan ini adalah kesalahan darimu, dan setiap kesalahan menurutmu adalah kekufuran. Maka bertaubatlah engkau terlebih dahulu dari kekufuran. Maka ia berkata: engkau benar, aku bertaubat dari kekufuran. Maka bertaubatlah engkau juga dari kekufuran, maka Abu Hanifah rahimahullah berkata: aku bertaubat kepada Allah dari setiap kekufuran, maka mereka meninggalkannya. Oleh karena itulah lawan-lawannya berkata: Abu Hanifah dimintai taubat dari kekufuran dua kali, maka mereka menutupi kepada orang-orang, padahal mereka bermaksud istimbat kaum Khawarij kepadanya. Selesai. Dan kisah ini juga diceritakan oleh Al-Khawarizmi dalam Jami’ Al-Masanid.”
Dan di antara yang menunjukkan bahwa lawan-lawan Abu Hanifah telah menutupi kepada orang-orang kisah istimbatnya, adalah apa yang disebutkan Ibnu Abdul Barr dalam kitabnya “Al-Intiqa”, di mana ia berkata: “Telah menceritakan kepada kami Hakam bin Mundzir, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ya’qub Yusuf bin Ahmad, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Abdurrahman bin Asad Al-Faqih, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hilal bin Al-‘Ala’ Ar-Raqqi, ia berkata: telah menceritakan kepada kami ayahku, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Amr Ar-Raqqi, ia berkata: Abu Hanifah dipukul karena jabatan qadhi namun ia tidak melakukannya, maka musuh-musuhnya bergembira dengan hal itu dan berkata: ia dimintai taubat.
Abu Ya’qub berkata: dan telah menceritakan kepada kami Abu Qutaibah Salm bin Al-Fadhl, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yunus Al-Kudaimi, ia berkata: saya mendengar Abdullah bin Daud Al-Khureibi suatu hari, dan dikatakan kepadanya: wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya Mu’adz meriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri bahwa ia berkata: Abu Hanifah dimintai taubat dua kali, maka Abdullah bin Daud berkata: demi Allah ini adalah dusta, sungguh telah ada di Kufah Ali dan Al-Hasan kedua putra Shalih bin Hayy, dan keduanya dari sisi kewara’an berada di tempat yang tidak ada yang sepertinya, dan Abu Hanifah berfatwa dengan kehadiran keduanya, dan seandainya ada sesuatu dari ini mereka tidak akan ridha dengannya, dan sungguh aku pernah berada di Kufah cukup lama namun aku tidak mendengar tentang ini.”
Dan saya sebutkan apa yang ada dalam sebagian sanad dari pembahasan tentang para perawinya, dan saya tinggalkan sebagian secara ringkas, dengan peringatan bahwa semua sanad riwayat-riwayat itu ada banyak pembahasan di dalamnya, maka barangsiapa menginginkan tambahan pembahasan, hendaklah ia merujuk kepada kitab At-Ta’nib dan kepada bantahan Al-Malik Al-Mu’azhzham, dan kepada komentar-komentar Panitia Al-Azhar, yang telah menjelaskan kedhifan banyak perawi sanad-sanad tersebut.
Saya katakan: sesungguhnya dalam berita ke-18, Ali bin Ishaq bin Zathiya, Al-Khatib sendiri menyebutkannya, dan berkata: ia tidak terpuji dan dikatakan: sesungguhnya ia pendusta. Sebagaimana di dalamnya ada Al-Hajjaj bin Al-A’war, Al-Khatib berkata tentangnya: ia mencampuradukkan. Dan di dalamnya ada para perawi dhaif yang lain.
Dan dalam berita dari 19 sampai 22, para perawi dhaif yang telah dibahas dalam berita-berita sebelumnya.
Dan dalam berita ke-23: Nu’aim bin Hammad Al-Khuza’i. Al-Khatib menyebutkannya dalam At-Tarikh nomor 7285, dan berkata tentangnya banyak ucapan di antaranya, bahwa Ad-Daraquthni berkata tentangnya: “Imam dalam Sunnah banyak kekeliruan.” Dan Al-Khatib berkata tentangnya: dan Nu’aim meriwayatkan hadits dari hafalannya, dan padanya ada banyak hadits mungkar yang tidak diikuti padanya. Dan di antaranya, bahwa An-Nasa’i berkata: “Abu Abdullah Nu’aim bin Hammad -Marwazi tinggal di Mesir- bukan tsiqah” sampai akhir apa yang disebutkan tentangnya.
Dan dalam berita ke-32: Muhammad bin Abdullah bin Aban Al-Haitami, Al-Khatib sendiri berkata: “Ia pelupa dengan kekosongannya dari ilmu hadits.”
Dan dalam berita ke-33: dan ini yang terakhir dalam bab ini, Abdullah bin Sulaiman bin Al-Asy’ats. Ibnu Sha’id berkata: “Sesungguhnya ayahnya telah mencukupi kami dari urusannya, maka ia berkata: sesungguhnya putraku ini pendusta, maka jangan kalian mengambil darinya” dan Ibrahim Al-Ashbahani berkata: “Putra Abu Daud adalah pendusta” dan barangsiapa menginginkan tambahan pengetahuan tentangnya maka hendaklah ia merujuk kepada Al-Mizan karya Adz-Dzahabi, dan kepada Tarikh Al-Khatib sendiri.
Adapun poin keempat: yaitu apa yang dinisbatkan kepadanya dari pendapatnya tentang pemberontakan terhadap penguasa. Maka Al-Khatib telah menyebutkan dalam poin itu sembilan berita, semuanya lemah sanadnya, dan intinya bahwa Abu Hanifah berpendapat pemberontakan terhadap penguasa, dan berpendapat pedang dalam umat Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Dan dalam sebagian darinya bahwa ia Jahmiyyah Murji’ah.
Dan kebanyakan matan berita-berita ini, dinisbatkan kepada Al-Auza’i, dan Ibnu Al-Mubarak, dan Sufyan Ats-Tsauri, dan Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad Al-Fazari.
Dan poros dari penyebaran kisah-kisah ini dan menutupinya serta merekayasanya adalah Abu Ishaq Al-Fazari, yang telah disebutkan sebelumnya dalam poin kedua, maka ia meriwayatkan di sana dua berita yang intinya, bahwa iman Jibril dan Abu Bakar Ash-Shiddiq, dan iman Iblis adalah satu. Dan telah disebutkan bersama kami bahwa Abu Ishaq Al-Fazari ini, mungkar haditsnya, maka tidak diperhatikan kepada berita-beritanya dan tidak diandalkan.
Dan Al-Fazari ini, adalah orang yang melepaskan lisannya terhadap Abu Hanifah banyak sekali, dan memusuhinya di semua majelis, dan mendekatkan diri kepada para khalifah dengan darahnya, dan penisbatannya kepada pendapat tentang pemberontakan terhadap para khalifah Abbasiyyah. Dan sebab hal itu -menurut yang dikatakan- bahwa Abu Hanifah telah memberi fatwa kepada saudaranya Al-Fazari, untuk mendukung Ibrahim bin Abdullah Ath-Thalibi, yang memberontak di Bashrah terhadap Abu Ja’far Al-Manshur, maka saudaranya terbunuh dalam perang bersama Ibrahim, maka akalnya terbang karena sedih atas terbunuhnya saudaranya, dan ia menganggap Abu Hanifah adalah sebab dari pembunuhannya, maka ia melepaskan lisannya dengan kebodohan yang besar terhadap gurunya Abu Hanifah, sebagaimana disebutkan dalam mukaddimah “Al-Jarh wa At-Ta’dil” karya Ibnu Abi Hatim. Dan jika kita merenungkan dalam matan berita-berita ini, kita dapati bahwa ia menegaskan apa yang saya katakan. Sungguh ia berkata kepada Abu Hanifah ketika ia bertanya kepadanya tentang fatwa saudaranya tentang pemberontakan, dan Abu Hanifah menjawabnya dengan ya, ia berkata kepadanya: “semoga Allah tidak membalasmu dengan kebaikan.” Dan ini adalah nash berita-berita itu, saya kemukakan agar perkara menjadi jelas bagi pembaca:
Al-Khatib berkata: “Dan Al-Abbar berkata: telah menceritakan kepada kami Manshur bin Abi Muzahim, telah menceritakan kepadaku Yazid bin Yusuf, ia berkata: Abu Ishaq Al-Fazari berkata kepadaku, datang kepadaku kabar duka saudaraku dari Irak -dan ia keluar bersama Ibrahim bin Abdullah Ath-Thalibi- maka aku datang ke Kufah, lalu mereka memberitahuku bahwa ia terbunuh, dan bahwa ia telah meminta pendapat Sufyan Ats-Tsauri dan Abu Hanifah, maka aku datang kepada Sufyan untuk memberitahunya musibahku dengan saudaraku, dan aku memberitahu bahwa ia meminta fatwamu. Ia berkata: ya, sungguh ia datang kepadaku lalu meminta fatwaku, maka aku berkata: dengan apa engkau memberinya fatwa? Ia berkata: aku berkata: aku tidak memerintahkanmu untuk memberontak dan tidak melarangmu, ia berkata: maka aku datang kepada Abu Hanifah lalu aku berkata kepadanya: telah sampai kepadaku bahwa saudaraku datang kepadamu lalu meminta fatwamu? Ia berkata: sungguh ia datang kepadaku dan meminta fatwaku, ia berkata: aku berkata lalu dengan apa engkau memberinya fatwa? Ia berkata: aku memberinya fatwa dengan pemberontakan. Ia berkata: maka aku menghadap kepadanya lalu aku berkata: semoga Allah tidak membalasmu dengan kebaikan. Ia berkata ini pendapatku, ia berkata maka aku menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam bantahan untuk ini, maka ia berkata: ini adalah dongeng -yakni hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam.”
Maka dari kisah ini, kita memahami sebab ucapannya dan kebenciannya terhadap Abu Hanifah. Dan diketahui bahwa ucapan seseorang terhadap orang yang antara dia dan dia ada kebencian tidak diterima, maka ucapannya: lalu aku menceritakan kepadanya hadits dst… tidak diterima darinya, kemudian mengapa ia tidak menyebutkan hadits Nabi yang ia ceritakan kepadanya, dan membiarkannya begitu saja tidak jelas? Kemudian sesungguhnya Abu Hanifah, seandainya ia bermaksud hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan ucapannya: “ini adalah dongeng”, niscaya ia berkata ini dongeng dengan tadzkir (kata ganti maskulin), sebagai isyarat kepada hadits, tetapi yang zhahir bahwa Al-Fazari datang kepadanya dengan cerita atau hikayat, untuk membantah fatwanya, maka ia berkata ini dongeng, yakni ceritamu atau hikayatmu.
Kemudian, Al-Fazari ini adalah orang yang berpindah-pindah ke berbagai negeri, dan memberitahukan kepada orang-orang, para ulama, dan para imam, bahwa Abu Hanifah berpendapat untuk melakukan pemberontakan terhadap para khalifah, dan bahwa ia memandang perselisihan di antara kaum muslimin, dan bahwa sebagian mereka memukul leher sebagian yang lain. Maka pergilah ia ke Syam, dan menceritakan kepada Al-Auza’i kisah saudaranya dan fatwa Abu Hanifah kepadanya, untuk memasukkan ke dalam pikiran Al-Auza’i bahwa Abu Hanifah memandang penggunaan pedang di kalangan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Khatib berkata:
“Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Al-Fadhl, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Darastuwaih, telah menceritakan kepada kami Ya’qub, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Shafwan bin Shalih Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepadaku Umar bin Abdul Wahid As-Salami, ia berkata: aku mendengar Ibrahim bin Muhammad Al-Fazari menceritakan kepada Al-Auza’i, ia berkata: saudaraku terbunuh bersama Ibrahim Al-Fathimi di Basrah. Maka aku berangkat untuk melihat harta peninggalannya, lalu aku bertemu Abu Hanifah, maka ia berkata kepadaku: dari mana engkau datang dan hendak ke mana? Maka aku memberitahunya bahwa aku datang dari Al-Mashishshah, dan bermaksud menemui saudaraku yang terbunuh bersama Ibrahim. Maka ia berkata: seandainya engkau terbunuh bersama saudaramu, itu lebih baik bagimu daripada tempat yang engkau datangi. Aku berkata: lalu apa yang menghalangimu dari itu? Ia berkata: kalau bukan karena amanah yang ada padaku, dan beberapa hal milik orang-orang, aku tidak akan menunda dalam hal itu.”
Dan Al-Auza’i pun menjadi yakin setelah itu, bahwa Abu Hanifah memandang penggunaan pedang di kalangan umat Muhammad, dan ia sangat berhati-hati terhadapnya, dan menasihati setiap orang yang datang kepadanya dari Irak atau dari Khurasan, agar menjauhi Abu Hanifah, karena ia memandang penggunaan pedang di kalangan umat Muhammad—sebagaimana ia pahami tanpa melihatnya atau mengetahui pendapatnya dari dekat.
Dan Al-Khatib telah menyampaikan di sini dengan sanadnya kepada Ibnu Al-Mubarak, bahwa ia berkata: “Aku berada di sisi Al-Auza’i, lalu aku menyebut Abu Hanifah, dan ketika tiba waktunya berpisah, aku berkata: berilah aku nasihat. Ia berkata: aku memang bermaksud melakukan itu, sekalipun engkau tidak memintanya. Aku mendengarmu memuji seorang laki-laki yang memandang penggunaan pedang di kalangan umat. Ia berkata: maka aku berkata: mengapa tidak engkau beritahukan aku?”
Tetapi Al-Auza’i tidak akan tetap pada keyakinan ini terhadap Abu Hanifah, karena ia tidak memiliki kepentingan dalam apa yang ia yakini, namun begitulah prasangkanya. Ketika ia melihat kenyataan berbeda dengan itu, ia mengetahui bahwa prasangka tidak dapat menggantikan kebenaran sedikitpun, maka ia mengubah pendapatnya tentangnya, dan kembali menasihati Ibnu Al-Mubarak agar berguru kepada Abu Hanifah dan memperbanyak mengambil ilmu darinya.
Abdullah bin Al-Mubarak berkata: “Aku datang ke Syam menemui Al-Auza’i dan melihatnya di Beirut, maka ia berkata kepadaku: wahai orang Khurasan, siapa orang yang melakukan bid’ah ini yang muncul di Kufah, yang berkunyah Abu Hanifah? Maka aku kembali ke rumahku, lalu aku membaca kitab-kitab Abu Hanifah, dan aku mengeluarkan darinya masalah-masalah pilihan, dan aku tinggal dalam hal itu selama tiga hari. Lalu aku datang pada hari ketiga, dan ia adalah muadzin masjid mereka dan imamnya, dan kitab ada di tanganku. Maka ia berkata: apa yang ada di dalam kitab? Maka aku memberikannya kepadanya, lalu ia melihat satu masalah darinya… dan ia tetap berdiri setelah adzan, hingga ia membaca sebagian dari kitab, kemudian ia meletakkan kitab di lengan bajunya, lalu ia berdiri dan shalat, kemudian ia mengeluarkan kitab, hingga ia menyelesaikannya. Kemudian ia berkata kepadaku: wahai orang Khurasan, siapa An-Nu’man bin Tsabit ini? Aku berkata: seorang syaikh yang aku temui di Irak. Maka ia berkata: ini adalah syaikh yang mulia, pergilah dan perbanyaklah mengambil ilmu darinya. Aku berkata: ini adalah Abu Hanifah yang engkau larang aku darinya.”
Ketika mereka bertemu di Mekah, Al-Auza’i berdiskusi dengannya tentang masalah-masalah tersebut, maka Abu Hanifah menjelaskannya kepadanya dengan lebih rinci dari apa yang ditulis Ibnu Al-Mubarak darinya. Dan ketika mereka berpisah, Al-Auza’i berkata kepada Ibnu Al-Mubarak: “Aku iri terhadap orang itu karena banyaknya ilmunya dan sempurnanya akalnya. Dan aku memohon ampun kepada Allah Ta’ala. Sungguh aku telah dalam kesalahan yang nyata. Bergurulah kepada orang itu, karena ia berbeda dengan apa yang sampai kepadaku tentangnya.”
Aku katakan: semoga Allah merahmati Al-Auza’i, sungguh ia adalah orang yang adil dan kembali kepada kebenaran, dan demi Allah ini adalah sifat para ulama yang ikhlas.
Adapun judul yang dijudulkan oleh Al-Khatib untuk berita-berita ini yaitu: “Penyebutan apa yang diriwayatkan dari Abu Hanifah tentang pendapatnya dalam pemberontakan terhadap penguasa,” di dalamnya terdapat hal yang menggelisahkan dan berlebihan, serta generalisasi dan ketidakjelasan. Karena tidak ada dalam berita-berita yang ia sampaikan di bawah judul ini, yang menunjukkan bahwa Abu Hanifah menyeru untuk revolusi terhadap para khalifah, atau bahwa ia mengumumkan hal ini. Dan kebanyakan yang ada dalam berita-berita ini adalah bahwa Abu Ishaq Al-Fazari mengklaim bahwa Abu Hanifah memberi fatwa kepada saudaranya untuk keluar mendukung Ibrahim bin Abdullah Ath-Thalibi ketika ia meminta fatwanya tentang hal itu.
Dan sisa berita-berita menunjukkan bahwa Al-Auza’i berkata tentang Abu Hanifah: “Bahwa ia memandang penggunaan pedang di kalangan umat Muhammad,” setelah Al-Fazari datang kepadanya dan meyakinkannya bahwa Abu Hanifah demikian—sebagaimana telah disebutkan. Tetapi Al-Auza’i menarik kembali hal itu ketika ia melihat masalah-masalah Abu Hanifah di sisi Ibnu Al-Mubarak, kemudian ketika ia bertemu dengan Abu Hanifah di Mekah Al-Mukarramah, dan hal itu telah disebutkan secara rinci.
Dan berita-berita—sebagaimana aku sebutkan—semuanya lemah sanadnya. Dalam berita pertama ada Ibnu Darastuwaih, dan Ahmad bin Ubaid bin Nashih, dan selain mereka. Dan dalam yang kedua, Abu Syaikh Al-Ashbahani, yaitu Abdullah bin Muhammad bin Ja’far. Dan sisa berita yang berkaitan dengan terbunuhnya saudaranya, dan kemarahannya terhadap Abu Hanifah karena fatwanya kepadanya untuk keluar memberontak.
Dan pengkritik yang adil, seandainya mendengar teks berita kedelapan dalam bab ini, pasti akan melihat keajaiban. Karena di dalamnya sahabat kita Al-Fazari mengklaim bahwa ia mendengar Sufyan Ats-Tsauri dan Al-Auza’i berkata tentang Abu Hanifah, bahwa tidak ada yang dilahirkan dalam Islam yang lebih sial bagi umat ini daripada dia. Dan seseorang bertambah heran ketika melihat Al-Fazari melengkapi berita dari dirinya sendiri, lalu berkata: dan Abu Hanifah adalah seorang Murji’ah dan memandang penggunaan pedang, kemudian ia menyebutkan kisah saudaranya.
Dan aku akan menyampaikan berita secara lengkap, agar pembaca mengetahui keadaan dan rinciannya. Al-Khatib berkata: “Telah mengabarkan kepadaku Ali bin Ahmad Ar-Razzaz, telah mengabarkan kepada kami Ali bin Muhammad bin Sa’id Al-Maushili, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Al-Wadhdlah Al-Mu’addib, telah menceritakan kepada kami Muslim bin Abi Muslim Al-Harqi, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al-Fazari, ia berkata: aku mendengar Sufyan Ats-Tsauri dan Al-Auza’i berkata: tidak ada yang dilahirkan dalam Islam yang lebih sial bagi umat ini daripada Abu Hanifah, dan Abu Hanifah adalah seorang Murji’ah yang memandang penggunaan pedang. Ia berkata kepadaku suatu hari: wahai Abu Ishaq di mana engkau tinggal? Aku berkata: Al-Mashishshah. Ia berkata: seandainya engkau pergi ke mana saudaramu pergi, itu lebih baik. Ia berkata: dan saudara Abu Ishaq telah keluar bersama Al-Mubayyidhah (kelompok berpakaian putih) melawan Al-Musawwidah (kelompok berpakaian hitam), lalu terbunuh.”
Maka Al-Fazari telah sampai pada tingkat meminta bantuan para imam untuk mencela Abu Hanifah, lalu menisbatkan perkataan kepada mereka, kemudian melengkapinya dari dirinya sendiri. Dan apakah masuk akal bahwa perkataan seperti ini keluar dari dua imam yang mulia, padahal telah diriwayatkan: “Tidak ada sial dalam Islam.” Sebagaimana diriwayatkan: “Tidak ada sial kecuali pada tiga hal,” dan Abu Hanifah bukan termasuk tiga hal tersebut. Dan dengan anggapan bahwa sial ada pada selain tiga hal yang disebutkan dalam hadits, dan bahwa Abu Hanifah sial, dari mana Al-Auza’i dan Ats-Tsauri mengetahui bahwa ia berada di tingkat tertinggi dari sial? Dan mengetahui orang yang paling sial di kalangan umat ini tidak bisa kecuali dengan wahyu, dan masa wahyu telah terputus!
Dan kata terakhir dalam bab ini adalah bahwa orang yang merujuk kepada kitab-kitab fikih Hanafi dalam bab ini, dan kepada apa yang disebutkan oleh Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi Al-Hanafi yang wafat tahun 321 H, akan melihat perbedaan dengan apa yang dinukil Al-Khatib dari Abu Hanifah dalam berita-berita yang rusak ini.
Maka ini Abu Ja’far Ath-Thahawi berkata dalam aqidahnya, yang ia sebutkan di dalamnya dari Abu Hanifah dan para sahabatnya tentang apa yang mereka yakini dari pokok-pokok agama, dan mereka beragama dengannya kepada Rabb semesta alam, bunyi teksnya: “Dan kami tidak memandang pemberontakan terhadap para imam kami dan pemimpin urusan kami, meskipun mereka zalim. Dan kami tidak mendoakan keburukan atas mereka, dan kami tidak melepaskan tangan dari ketaatan kepada mereka. Dan kami memandang ketaatan kepada mereka sebagai ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla sebagai kewajiban, selama mereka tidak memerintahkan kemaksiatan. Dan kami mendoakan untuk mereka perbaikan dan kesejahteraan.”
Kemudian seandainya Abu Ja’far Al-Manshur mengetahui bahwa Abu Hanifah menyeru orang-orang dan memberi fatwa untuk memberontak terhadapnya, ia tidak akan ragu sedetik pun untuk menangkap dan membunuhnya, dan tidak akan menundanya. Dan sungguh ia telah membunuh Ibnu Hubairah dan anaknya sebelum tinta perjanjian yang ditulis antara mereka kering, sebagaimana ia mengkhianati Abu Muslim Al-Khurasani dan membunuhnya, hanya karena takut bahwa dirinya membisikkan sesuatu tentang pemberontakan di masa depan. Bahkan ia tidak segan membunuh pamannya Abdullah bin Ali, yang memberontak terhadapnya, kemudian dikalahkan dan berlindung kepada saudaranya Sulaiman bin Ali di Basrah. Dan Al-Manshur memberinya jaminan keamanan hingga saudaranya menyerahkannya kepadanya, lalu ia memenjarakannya dan membunuhnya dengan cara yang mencurigakan.
Bahkan ketika ia menawarkan jaminan keamanan kepada Muhammad bin Abdullah, orang ini mengumpulkan kenistaan jaminan-jaminannya, dan menulis kepadanya: “Adapun jaminan keamananmu yang engkau tawarkan, maka jaminan keamanan yang mana? Apakah jaminan keamanan Ibnu Hubairah? Ataukah jaminan keamanan pamanmu Abdullah bin Ali? Ataukah jaminan keamanan Abu Muslim? Dan salam.”
Maka telah jelas kebohongan apa yang datang dalam berita-berita tersebut di bab ini, dari lemahnya sanad-sanadnya dan pertentangannya dengan yang masuk akal dan yang dinukil dalam kitab-kitab mazhab Abu Hanifah, dan peristiwa-peristiwa sejarah yang terkenal.
Adapun poin kelima: yaitu—apa yang diriwayatkan dari Abu Hanifah berupa ucapan dan perbuatan yang keji—maka Al-Khatib telah menyampaikan di dalamnya tiga puluh tiga berita, dengan sanad-sanad yang lemah dan rapuh.
Adapun dua berita pertama dan kedua: berkaitan dengan topik bahwa Abu Hanifah berkata: bahwa surga dan neraka akan musnah. Dan dalam sanad berita pertama ada Al-Khazzaz, dan dalam yang kedua Ibnu Ar-Rammah, dan berita mereka tidak dapat diterima. Adapun berita ketiga: di dalamnya ada perkara yang tidak terlintas di pikiran bahwa seorang muslim mengatakannya, yaitu bahwa Abu Hanifah berkata: “Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan aku menemuinya, pasti ia akan mengambil banyak dari perkataanku.”
Dan ini teks berita yang disampaikan Al-Khatib: “Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Rizq, telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Ja’far bin Sallam, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ali Al-Abbar, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami Mahbub bin Musa, ia berkata: aku mendengar Yusuf bin Asbath berkata: Abu Hanifah berkata: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan aku menemuinya, pasti ia akan mengambil banyak dari perkataanku.”
Dan dalam berita tersebut ada: Ibrahim bin Sa’id Al-Jauhari, yang menerima ilmu saat tidur. Dan di dalamnya ada Mahbub bin Musa yaitu Abu Shalih Al-Farra’, dan Abu Dawud berkata tentangnya: tidak diperhatikan cerita-ceritanya kecuali dari kitab. Dan di dalamnya ada Yusuf bin Asbath, Abu Hatim berkata tentangnya: tidak dapat dijadikan hujjah. Dan Al-Bukhari berkata: ia telah mengubur kitab-kitabnya, maka ia tidak dapat menyampaikan haditsnya sebagaimana mestinya.
Ya Subhanallah! Apakah seorang muslim percaya bahwa seorang imam dari imam-imam kaum muslimin datang untuk berkata: bahwa Rasul seandainya menemuiku pasti akan mengambil banyak dari perkataanku?… Dan apakah Rasul mengambil hukum-hukum dari selain wahyu, ataukah Abu Hanifah mengklaim bahwa perkataannya lebih baik dari wahyu?.. Maha Suci Engkau wahai Rabb kami, ini adalah kebohongan yang besar.
Dan sisa riwayat-riwayat bab ini berkaitan dengan bahwa Abu Hanifah menolak hadits-hadits, dan dengan lafal-lafal yang keji dan buruk. Di antaranya bahwa ketika dikatakan kepadanya: bahwa masalah ini diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begini dan begini, ia berkata: “Tinggalkan kami dari ini.” Dan kadang-kadang ia berkata: “Hapuslah ini dengan ekor babi,” atau “ini khayalan,” atau “ini omong kosong,” atau “ini sajak” hingga akhir lafal-lafal keji yang ada, yang ia gunakan untuk menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menurut berita-berita tersebut.
Dan pada beberapa kesempatan, mungkin ia memberikan contoh-contoh yang tidak pantas, jika disebutkan di hadapannya hadits yang berbeda dengan pendapatnya, seperti perkataannya dalam menolak hadits: “Jika air mencapai dua qullah, ia tidak najis”: “Di antara sahabatku ada yang buang air kecil dua qullah.” Dan seperti perkataannya ketika Ibnu Al-Mubarak bertanya kepadanya tentang mengangkat tangan saat rukuk: “Apakah ia ingin terbang sehingga mengangkat tangannya?” Maka Ibnu Al-Mubarak berkata kepadanya: Jika ia terbang di yang pertama, maka ia akan terbang di yang kedua. Dan selain itu dari apa yang tidak pantas dan buruk—jika benar dari beliau semoga Allah merahmatinya.
Dan pokok kebanyakan riwayat-riwayat ini ada pada Abu Ishaq Al-Fazari, yang telah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya, dan ia adalah pembuat kebohongan-kebohongan dalam kisah tuduhan terhadap Abu Hanifah tentang pemberontakan terhadap penguasa.
Dan dalam setiap riwayat seperti sisa riwayat-riwayat, ada seorang atau lebih yang lemah atau rapuh, atau tertuduh dusta. Dan penelitian seperti penelitian kita ini terlalu sempit untuk menyebutkan semua yang dikatakan tentang perawi-perawi sanad riwayat-riwayat tersebut, karena banyaknya. Maka barangsiapa ingin penjelasan lebih lanjut, hendaknya ia merujuk kepada catatan-catatan Lajnah Azhariyyah terhadap berita-berita tersebut, dalam Tarikh Baghdad, dan kepada kitab-kitab Al-Jarh wa At-Ta’dil dan kitab-kitab “Adh-Dhu’afa'” untuk melihat hal yang banyak.
Dan tidak masuk akal bahwa Abu Hanifah mengucapkan lafal-lafal seperti itu terhadap hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan diketahui bahwa menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan menjelaskan cacatnya, atau lemahnya perawi-perawinya atau nasakhnya. Adapun menolak: bukan karena ketidakshahihannya, dan dengan lafal-lafal seperti itu, maka ini adalah kekufuran yang jelas, dan mengolok-olok risalah dan Rasul, dan apa yang dibawanya dari Allah Ta’ala. Maka apakah dapat dibayangkan bahwa seorang imam dari imam-imam kaum muslimin mengatakan ini?
Dan telah dinukil oleh para imam yang tsiqah dari Abu Hanifah, bahwa ia mengambil hadits Rasulullah, jika tidak menemukan, maka ia mengambil perkataan para sahabat atau sebagian mereka, dan ia tidak keluar dari perkataan mereka semua.
Maka ini Ibnu Abdul Barr menukil dalam Al-Intiqa’ dari Abu Hanifah sebagai berikut:
Ibnu Abdul Barr berkata: “Abu Ya’qub berkata: dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Musa Al-Maruzi, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa Al-Bayadh, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khudasy, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Al-Hasan bin Syaqiq, ia berkata: aku mendengar Abu Hamzah As-Sukkari berkata: aku mendengar Abu Hanifah berkata: Jika datang hadits yang shahih sanadnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami mengambilnya dan tidak melampaui-nya. Dan jika datang dari para sahabat, kami memilih. Dan jika datang dari para tabi’in, kami bersaing dengan mereka, dan tidak keluar dari perkataan mereka.”
Dan ia telah menyampaikan dengan makna riwayat sejumlah berita yang lafal-lafalnya berdekatan, dengan sanad-sanad yang berbeda. Ya, sungguh Abu Hanifah sangat ketat dalam menerima berita-berita, berhati-hati dari menerima berita-berita dari perawi mana pun, dan ia dimaafkan dalam hal ini. Dan sungguh telah banyak pembuat kebohongan di Irak, dari ahli bid’ah dan kelompok-kelompok politik dan orang-orang yang tidak dikenal dan orang-orang yang lalai. Maka ia tidak menerima berita dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga ia memastikan kebenaran sanadnya dan mengetahui keadaan perawi-perawinya. Dan dari ketatnya dalam menerima berita-berita ini, banyak ahli hadits mencela padanya, dan mencacinyanya. Dan dalam makna ini Ibnu Abdul Barr berkata dalam “Al-Intiqa'”:
“Banyak dari ahli hadits yang membolehkan mencela Abu Hanifah, karena penolakannya terhadap banyak berita ahad yang adil, karena ia dalam hal itu berpendapat untuk membandingkannya dengan apa yang disepakati dari hadits-hadits dan makna-makna Al-Qur’an. Maka apa yang menyimpang dari itu ia tolak dan menyebutnya menyimpang. Dan ia dengan itu juga berkata: Ketaatan-ketaatan dari shalat dan lainnya tidak dinamakan iman. Dan setiap orang dari Ahlus Sunnah yang berkata: Iman adalah perkataan dan perbuatan, mereka mengingkari perkataannya dan membid’ahkannya karena itu. Dan ia dengan itu dicemburui karena pemahamannya dan kecerdasannya.”
Dan perkara yang mengherankan adalah melihat pengingkaran yang banyak terhadap Abu Hanifah, karena ia menolak sebagian hadits—karena alasan dari alasan-alasan yang bertentangan dengan pokok-pokok yang ia tetapkan dan ia bangun ijthadnya atasnya—padahal semua imam mazhab yang diikuti, dan selain mereka dari para mujtahid, menolak sebagian hadits yang shahih menurut yang lain, bahkan mungkin shahih menurut mereka. Maka Ibnu Abdul Barr berkata dalam “Jami’ Bayan Al-‘Ilm”:
“Para ahli hadits berlebihan dalam mencela Abu Hanifah, dan melampaui batas dalam hal itu. Dan sebab yang mewajibkan itu menurut mereka adalah memasukkannya ar-ra’yu dan qiyas terhadap atsar-atsar dan mempertimbangkannya. Dan kebanyakan ahli ilmu berkata: Jika atsar shahih, maka batallah qiyas dan nazar.” Kemudian ia berkata membela dirinya dan sudut pandangnya:
“Dan adalah penolakannya terhadap apa yang ia tolak dari berita-berita ahad, dengan ta’wil yang mungkin. Dan banyak darinya telah didahului kepadanya oleh selainnya, dan diikuti olehnya orang yang sepertinya, dari orang yang berkata dengan ar-ra’yu. Dan kebanyakan yang ditemukan darinya tentang itu adalah apa yang darinya mengikuti penduduk negerinya, seperti Ibrahim An-Nakha’i, dan para sahabat Ibnu Mas’ud. Kecuali bahwa ia berlebihan dan melampaui batas dalam menurunkan hukum-hukum kejadian, ia dan para sahabatnya, dan menjawab di dalamnya dengan pendapat mereka dan istihsan mereka. Maka datang darinya dari itu perbedaan yang besar dengan para salaf, dan mencaci menurut penentangnya sebagai bid’ah. Dan aku tidak mengetahui seorang pun dari ahli ilmu kecuali ia memiliki ta’wil dalam ayat, atau mazhab dalam sunnah, ia menolak karena mazhab itu sunnah yang lain, dengan ta’wil yang memungkinkan atau klaim nasakh. Kecuali bahwa bagi Abu Hanifah dari itu banyak, dan itu ditemukan pada selainnya sedikit.”
Saya katakan: Ya demi Allah, Ibn Abdul Barr benar. Sungguh para ulama ahli hadits telah berlebihan dalam mencela Abu Hanifah, dan mereka telah melampaui batas dalam hal itu. Maka inilah Laits bin Sa’d yang mengkritik Imam Malik dalam tujuh puluh masalah, semuanya bertentangan dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga ia menulis surat kepadanya tentang hal itu. Hal itu diriwayatkan darinya oleh Ibn Abdul Barr Al-Maliki dalam kitabnya “Jami’ Bayan Al-‘Ilm”, maka ia berkata:
“Dan telah disebutkan oleh Yahya bin Salam, ia berkata: Saya mendengar Abdullah bin Ghanim dalam majelis Ibrahim bin Al-Aghlab, menceritakan dari Laits bin Sa’d bahwa ia berkata: Saya telah menghitung tujuh puluh masalah pada Malik bin Anas, semuanya bertentangan dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang mana Malik berpendapat di dalamnya dengan pendapatnya sendiri. Ia berkata: Dan sungguh saya telah menulis surat kepadanya tentang hal itu”.
Kemudian Ibn Abdul Barr berkata, mengomentari riwayat Laits ini dan tentang apa yang disebutkan mengenai Abu Hanifah dalam menolak sebagian hadits, atau menyelisihi sebagian hadits yang datang dalam sunnah:
“Dan tidak ada seorang pun dari ulama umat, yang menetapkan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian menolaknya, tanpa mengklaim adanya nasakh atasnya dengan atsar yang semisal dengannya, atau ijma’, atau amal yang wajib berdasarkan prinsipnya untuk tunduk kepadanya, atau ada cacat dalam sanadnya”. Kemudian ia berkata:
“Dan seandainya seseorang melakukan hal itu, maka gugurlah keadilannya, apalagi untuk dijadikan sebagai imam, dan ia diwajibkan dosa kefasikan”. Kemudian Ibn Abdul Barr berkata: “Dan mereka juga mengecam Abu Hanifah tentang irja’, dan di antara ahli ilmu ada yang dinisbatkan kepada irja’ banyak sekali, tidak ada seorang pun yang diuntungkan dengan pemindahan yang membolehkan apa yang dikatakan tentangnya, sebagaimana mereka memperhatikan hal itu pada Abu Hanifah karena keimanannya. Dan ia juga bersama ini dihasud dan dinisbatkan kepadanya apa yang tidak ada padanya, dan dibuat-buatkan kepadanya apa yang tidak pantas, dan sungguh sekelompok ulama telah memujinya dan mengutamakannya. Dan mungkin kami, jika kami menemukan semangat untuk mengumpulkan keutamaan-keutamaannya dan keutamaan Malik juga, dan Asy-Syafi’i, dan Ats-Tsauri, dan Al-Auza’i, dalam sebuah kitab yang kami harap mengumpulkannya dahulu dalam berita-berita imam-imam negeri insya Allah”.
Dan Ibn Abdul Barr memindahkan dengan sanadnya kepada Abu Hanifah, maka ia berkata: “Dikatakan kepada Abu Hanifah: Orang yang berihram tidak menemukan kain sarung, apakah ia memakai celana? Ia berkata: Tidak, tetapi ia memakai kain sarung. Dikatakan kepadanya: Ia tidak memiliki kain sarung, ia berkata: Ia menjual celana dan membeli dengannya kain sarung. Dikatakan kepadanya: Maka sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah dan berkata: Orang yang berihram memakai celana jika ia tidak menemukan kain sarung. Maka Abu Hanifah berkata: Hal itu tidak sahih menurutku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku berfatwa dengannya, dan setiap orang berhenti pada apa yang ia dengar, dan telah sahih menurut kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Orang yang berihram tidak memakai celana, maka kami berhenti pada apa yang kami dengar. Dikatakan kepadanya: Apakah engkau menyelisihi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Maka ia berkata: Semoga Allah melaknat orang yang menyelisihi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan beliaulah Allah memuliakan kami, dan dengan beliaulah Dia menyelamatkan kami”.
Adapun poin keenam: yaitu: apa yang dikatakan para ulama dalam mencela pendapat Abu Hanifah, dan memperingatkan darinya, dan apa yang berkaitan dengan itu dari berita-beritanya, maka sungguh Al-Khatib telah memperpanjang dalam poin ini, maka ia menyampaikan di dalamnya seratus empat puluh tujuh berita, yang tidak bisa dijadikan hujjah karena lemahnya sanad kebanyakannya, dan karena sebagiannya menyelisihi nash Al-Quran yang tegas, dan apa yang telah disepakati dalam agama, dan ia mengawalinya dengan berita-berita bersanad untuk Urwah bin Az-Zubair, yang menunjukkan bahwa keadaan di Bani Israil adalah lurus, hingga tumbuh di antara mereka anak-anak tawanan bangsa-bangsa, maka mereka berkata dengan pendapat, maka mereka binasa dan membinasakan. Dan maksudnya dengan menyampaikan berita-berita ini adalah menyindir Abu Hanifah, dan bahwa ia dari tawanan bangsa-bangsa, dan saya tidak ingin sekarang membahas nasab Abu Hanifah, dan apa yang berkaitan dengannya, tetapi saya menyebutkan perkataan yang memutuskan dalam hal itu, yaitu perkataan Tuhan kami Maha Suci dalam Kitab-Nya yang mulia, yang Dia turunkan sebagai hukum di antara kami, maka Dia berfirman: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa” (Al-Hujurat: 13).
Kemudian inilah Al-Hasan Al-Bashri, dan Ibnu Sirin, dan Atha’ bin Abi Rabah, dan Sa’id bin Jubair – dan mereka semua dari kalangan maula – dan siapa yang mengingkari keutamaan mereka atas kaum muslimin, dalam ilmu dan fatwa dan bimbingan dan pengajaran? Kemudian ia menyusulnya dengan berita-berita yang menunjukkan bahwa pendapat Abu Hanifah masuk ke semua negeri, kecuali Madinah, dan itu karena Madinah tidak akan dimasuki oleh thaun dan Dajjal, dan bahwa Abu Hanifah adalah dajjal dari para dajjal.
Dan ini adalah nash berita:
Al-Khatib berkata: “Ibn Al-Fadhl memberitahukan kami, Ali bin Ibrahim bin Syu’aib Al-Maghazi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ismail Al-Bukhari menceritakan kepada kami, seorang teman kami menceritakan kepada kami dari Hamdawaih, ia berkata: Saya berkata kepada Muhammad bin Maslamah: Mengapa pendapat An-Nu’man masuk ke semua negeri, kecuali Madinah? Ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Dajjal dan thaun tidak akan memasukinya, dan ia adalah dajjal dari para dajjal”.
Dan dalam sanad berita ini: ada yang majhul yang menggugurkan kehujjahan dengannya, yaitu (seorang teman kami), meskipun nash hadits telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalan yang lain.
Padahal Abu Hanifah, masuk ke Madinah Al-Munawwarah, dan bergaul dengan Imam Malik dan mendiskusikan dengannya, maka jika Abu Hanifah adalah dajjal, apakah dajjal masuk ke Madinah, dan pendapatnya tidak masuk ke sana?
Sungguh mengherankan kontradiksi yang terbuka!
Kemudian ia menyampaikan berita-berita di dalamnya ada perkataan sebagian imam, dalam mencela Abu Hanifah dan pendapatnya, di antaranya: bahwa Malik bin Anas berkata: “Fitnah Abu Hanifah, lebih besar atas umat ini daripada fitnah Iblis dalam dua sisi semuanya: dalam irja’, dan apa yang ia letakkan dari penghancuran sunnah-sunnah”.
Dan dalam berita ini: Habib bin Rizq, Abu Dawud berkata tentangnya: “Dari orang yang paling pendusta”. Dan Ibnu Adi berkata: “Hadits-haditsnya semuanya adalah palsu”.
Dan di antaranya perkataan Abdurrahman bin Mahdi: “Aku tidak mengetahui fitnah setelah fitnah Dajjal yang lebih besar daripada pendapat Abu Hanifah”.
Dan di antaranya perkataan Syarik: “Sungguh jika di setiap lingkungan dari lingkungan-lingkungan ada penjual khamr, itu lebih baik daripada ada di dalamnya seorang laki-laki dari pengikut Abu Hanifah”.
Dan di antaranya perkataan Sufyan Ats-Tsauri: “Ketika mendengar kabar wafat Abu Hanifah: Segala puji bagi Allah yang telah menyenangkan kaum muslimin darinya. Sungguh ia menghancurkan tali-tali Islam tali demi tali. Tidak dilahirkan dalam Islam kelahiran yang lebih sial atas ahli Islam daripada dia”.
Dan dalam berita ini: Jarir bin Abdul Hamid. Al-Khatib berkata tentangnya: “Ia meriwayatkan hadits-hadits palsu dan merusak hadits-hadits orang”. Dan di antaranya perkataan banyak yang dinisbatkan kepada sebagian ulama, di dalamnya ada cacian keras terhadap Abu Hanifah dan pendapat-pendapatnya, tetapi dengan sanad-sanad yang lemah yang tidak bertahan di hadapan kritik ilmiah.
Kemudian seandainya diasumsikan kebenaran berita-berita ini atau sebagiannya kepada yang mengatakannya. Maka paling banyak ia adalah perkataan-perkataan untuk rekan-rekan sezamannya dan sezamannya, yang menghasudnya karena kecerdasan dan kecermatannya, dan karena apa yang Allah berikan kepadanya berupa kebaikan istinbat dan fikih dalam masalah-masalah, yang membuat orang-orang berkumpul di sekelilingnya, dan meminta fatwa kepadanya, dan mengambil pendapatnya, hingga tersebar kemasyhurannya, dan terbang di seluruh penjuru kenamaan namanya, terpantul di hati sebagian orang, penyakit umat-umat sebelumnya: hasad dan kebencian, maka mereka menghasudinya dan membencinya, dan mungkin mereka mengatakan tentangnya ketika marah kata-kata yang ditangkap oleh orang-orang yang memiliki tujuan buruk dan orang-orang bodoh, maka mereka menambah di dalamnya dan mengurangi, dan mengubah di dalamnya dan memutarbalikkan, dan memindahkannya kepada para sejarawan dan para ahli berita, maka mereka mencatatnya dan merekamnya sebagai berita yang sampai kepada mereka, bukan sebagai kebenaran yang tidak mungkin didatangi keraguan.
Dan telah ditetapkan dalam ilmu mushthalah, bahwa perkataan rekan sejawat tentang sebagian mereka tidak diterima, meskipun setiap dari mereka adalah imam yang tsiqah dan tsabt, perkataannya dan haditsnya diterima, sebagaimana perkataan orang yang menyelisihi dalam mazhab atau akidah, tidak diterima tentang orang yang menyelisihinya, demikian juga perkataan orang yang ada di antara mereka kebencian atau permusuhan, karena sebab dari sebab-sebab.
Dan berdasarkan ini, maka para imam tidak menerima perkataan: Malik tentang Muhammad bin Ishaq, bahwa ia adalah dajjal para dajjal, dan tidak perkataan Ibnu Ma’in tentang Asy-Syafi’i: bahwa ia bukan tsiqah, dan tidak perkataan Ikrimah tentang Sa’id bin Al-Musayyib, dan tidak pembicaraan Ibnu Abi Dzi’b tentang Imam Malik, dan tidak pembicaraan ahli Madinah tentang ahli Irak secara keseluruhan.
Dan sungguh Ibn Abdul Barr telah membuat dalam Jami’ Bayan Al-‘Ilm, bab yang sangat bagus dalam masalah ini, ia menamainya “Bab Hukum Perkataan Para Ulama Sebagian Mereka tentang Sebagian”, ia mengawalinya dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Telah merayap kepada kalian penyakit umat-umat sebelum kalian, hasad dan kebencian, itulah yang mencukur, saya tidak mengatakan mencukur rambut, mencukur agama…”
Kemudian ia memindahkan perkataan Ibnu Abbas: “Dengarkanlah ilmu para ulama, dan jangan membenarkan sebagian mereka atas sebagian, maka demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh mereka lebih saling iri daripada kambing-kambing jantan di kandangnya”.
Kemudian ia mengomentari hal itu dengan perkataan yang komprehensif dan baik untuknya, maka ia berkata: “Ini adalah bab yang telah keliru di dalamnya banyak dari orang-orang, dan tersesat dengannya orang baru yang bodoh yang tidak tahu apa yang ada padanya dalam hal itu, dan yang benar dalam bab ini, bahwa orang yang keadilannya telah sahih, dan kepemimpinannya dalam ilmu telah tetap, dan ketsiqqahannya dan perhatiannya terhadap ilmu telah jelas, tidak diperhatikan di dalamnya perkataan seorang pun, kecuali ia datang dalam cacatannya dengan bukti yang adil, yang sahih dengannya cacatannya menurut jalan kesaksian-kesaksian, dan amal di dalamnya dari penyaksian dan melihat langsung hal itu dengan apa yang mewajibkan perkataannya dari sisi fikih dan penalaran. Adapun orang yang kepemimpinannya tidak tetap, dan keadilannya tidak diketahui, dan riwayatnya tidak sahih karena tidak adanya hafalan dan itqan, maka dinilai di dalamnya kepada apa yang telah disepakati oleh ahli ilmu atasnya, dan berijtihad dalam menerima apa yang ia datangkan dengannya, menurut apa yang mengantarkan penalaran kepadanya dan dalil”.
Kemudian ia berkata: “Padahal tidak diterima tentang orang yang dijadikan oleh jumhur dari kelompok-kelompok kaum muslimin, sebagai imam dalam agama, perkataan seorang pun dari para pencela”. Kemudian ia menyebutkan perkataan-perkataan salaf sebagian mereka tentang sebagian, dan menyebutkan bahwa hal itu tidak diterima, karena hal itu dikatakan ketika marah pada umumnya, atau karena sebab yang ada di antara mereka yang kita tidak mengetahui rahasia-rahasianya.
Kemudian ia menutup bab dengan perkataan yang ia sandkan kepada Abu Dawud As-Sijistani, pemilik As-Sunan, yaitu: “Semoga Allah merahmati Malik, ia adalah imam, semoga Allah merahmati Asy-Syafi’i, ia adalah imam, semoga Allah merahmati Abu Hanifah, ia adalah imam”.
Maka Abu Hanifah, yang kepemimpinannya dalam agama telah tetap, dan tersebar di antara kaum muslimin keadilannya dan amanahnya, dan tersebar di negeri-negeri kaum muslimin ilmunya dan kesuciannya, dan fikinya diikuti oleh kebanyakan kaum muslimin sepanjang abad hingga hari ini, tidak diterima tentangnya perkataan seorang pun dari para pencela, dan tidak diperhatikan tentangnya hasad orang-orang yang hasud”.
Kemudian Mahmud Ath-Thahhan menyebutkan: kritik terhadap Al-Khatib dalam apa yang ia sampaikan dari cela-cela Abu Hanifah di mana ia berkata:
“Sesungguhnya ia berkata tanpa keraguan di dalamnya, bahwa Al-Khatib rahimahullah adalah sejarawan dalam kitabnya yang ia buat biografi di dalamnya untuk Abu Hanifah dan yang lain, dan tidak ada celaan atasnya, bahwa ia menyebutkan semua yang sampai kepadanya tentang orang-orang yang ia buat biografi untuk mereka dalam sejarahnya dari perkataan orang-orang tentang mereka, dari kebaikan-kebaikan dan cela-cela.
Dan sungguh ia telah mengisyaratkan kepada hal itu – sebelum ia menyampaikan cela-cela Abu Hanifah – meminta maaf kepada orang yang berdiri atasnya dan membenci mendengarnya, bahwa Abu Hanifah adalah contoh selain mereka dari para ulama yang ia buat biografi untuk mereka, dan menyebutkan perkataan orang-orang tentang mereka atas perbedaannya.
Tetapi saya memperhatikan kepada Al-Khatib dalam hal itu beberapa catatan yaitu:
a- Pentarjihannya untuk kebenaran cela-cela Abu Hanifah atas kebaikan-kebaikannya, berbeda dengan kebiasaannya dalam sisa biografi.
Maka sesungguhnya setelah ia menyampaikan kebaikan-kebaikan Abu Hanifah, ia mengomentarinya dengan perkataannya: “Dan sungguh kami telah menyampaikan dari Ayyub As-Sakhtiyani, dan Sufyan Ats-Tsauri, dan Sufyan bin Uyainah, dan Abu Bakar bin Ayyasy, dan selain mereka dari para imam, berita-berita banyak, yang mengandung pujian Abu Hanifah, dan memujinya, dan menyanjungnya. Dan yang terpelihara, menurut pembawa hadits dari para imam terdahulu – dan orang-orang yang disebutkan ini dari mereka – tentang Abu Hanifah, adalah kebalikan dari itu dan pembicaraan mereka tentangnya banyak karena hal-hal keji yang dipelihara atasnya, sebagian berkaitan dengan pokok-pokok keagamaan, dan sebagiannya dengan cabang-cabang, kami akan menyebutkannya dengan kehendak Allah, dan meminta maaf kepada orang yang berdiri atasnya dan membenci mendengarnya, bahwa Abu Hanifah menurut kami, dengan kebesaran kedudukannya, adalah contoh selain mereka dari para ulama yang kami catat penyebutan mereka dalam kitab ini dan kami sampaikan berita-berita mereka, dan kami ceritakan perkataan orang-orang tentang mereka atas perbedaannya, dan Allah yang Memberi taufik kepada kebenaran”. Dan diketahui bahwa yang terpelihara menurut ahli ilmu hadits dihadapkan dengan syadz. Dan bahwa syadz adalah tertolak di hadapan yang terpelihara, maka menjadi kebaikan-kebaikan Abu Hanifah yang ia sampaikan, tertolak terlebih dahulu – dalam hukum Al-Khatib – sebagaimana cela-celanya diterima terlebih dahulu. Dan ia adalah perkara yang tidak benar sebagaimana telah lewat.
b- Tidak komitmennya dengan apa yang ia sebutkan dari pemindahan perkataan orang-orang atas perbedaannya dalam semua biografi:
Maka sebagai contoh, ketika ia membuat biografi untuk dua imam Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal radhiyallahu ‘anhuma, ia tidak menyebutkan dalam biografi mereka kecuali kebaikan-kebaikan saja – dan itulah yang wajib dan pantas bagi mereka dan orang-orang seperti mereka – dan ia tidak menyebutkan apa yang para ulama katakan tentang mereka dari cacian, meskipun tidak benar, maka ia tidak berkomitmen dengan perkataannya: “Sesungguhnya Abu Hanifah, adalah contoh selain mereka dari para ulama, dalam penyebutan perkataan orang-orang tentang mereka atas perbedaannya”.
c- Penjelasannya tentang kelemahan hadits dan illatnya, hanya yang berkaitan dengan pujian Abu Hanifah saja:
Maka ketika ia menyampaikan kebaikan-kebaikan Abu Hanifah, ia menyampaikan hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Sesungguhnya di umatku ada seorang laki-laki – dan dalam hadits Al-Qashri – akan ada di umatku seorang laki-laki namanya An-Nu’man, dan kunyahnya Abu Hanifah, ia adalah pelita umatku, ia adalah pelita umatku, ia adalah pelita umatku.
Kemudian ia mengomentarinya dengan perkataannya: “Saya berkata: Dan ia adalah hadits palsu yang diriwayatkan sendirian oleh Al-Burqi, dan sungguh kami telah menjelaskan sebelumnya perkaranya, dan kami jelaskan keadaannya”.
Padahal ia menyampaikan berita-berita palsu dalam cela-celanya, dan ia tidak mengisyaratkan kepada kepaluannya bahkan ia memberi judul untuknya bahwa hal itu dari yang terpelihara. Dan ketika ia menyampaikan pertanyaan Yahya bin Ma’in: “Apakah Sufyan meriwayatkan dari Abu Hanifah? Ia berkata: “Ya, Abu Hanifah adalah tsiqah shadduq dalam hadits dan fikih, terpercaya atas agama Allah”. Kemudian Al-Khatib mengomentari hal itu dengan perkataan: “Saya berkata: Ahmad bin Abi Ash-Shalt, ia adalah Ahmad bin Athiyyah, dan ia bukan tsiqah, dan demikianlah ia lakukan di sejumlah tempat, maka ketika dalam riwayat ada yang mengisyaratkan kepada pembelaan Abu Hanifah, dari tuduhan atau aib yang memalukan, ia menjelaskan illat berita, dan melemahkannya untuk menolak berita dan tidak menerimanya.
d- Penutupannya biografi Abu Hanifah dengan penutup yang sangat buruk:
Maka sungguh ia menutup biografi Abu Hanifah, dengan menyampaikan mimpi sebagian orang, bahwa ia melihat dalam tidurnya jenazah di atasnya kain hitam, dan di sekelilingnya pendeta-pendeta, dan ketika orang yang tidur bertanya tentang pemilik jenazah itu, dikatakan kepadanya: Sesungguhnya ia adalah jenazah Abu Hanifah.
Dan saya sampaikan nash cerita sebagaimana Al-Khatib menyampaikannya, agar pembaca mengetahui keburukan mimpi ini, yang Al-Khatib tulis dalam sejarahnya, dan membuat orang-orang dengan perbedaan lapisan mereka membaca mimpi buruk seperti ini, di penutupan biografi Abu Hanifah.
Al-Khatib berkata: “Ibn Al-Fadhl memberitahukan kami, Abdullah bin Ja’far memberitahukan kami, Ya’qub bin Sufyan menceritakan kepada kami, Abdurrahman menceritakan kepada kami, ia berkata: Saya mendengar Ali bin Al-Madini, ia berkata: Bisyr bin Abi Al-Azhar An-Naisaburi berkata kepadaku: Saya melihat dalam tidur jenazah di atasnya kain hitam, dan di sekelilingnya pendeta-pendeta, maka saya berkata: Jenazah siapa ini? Maka mereka berkata: Jenazah Abu Hanifah, saya menceritakannya kepada Abu Yusuf maka ia berkata: Jangan ceritakan hal itu kepada siapa pun”. Maka apakah riwayat-riwayat cela-cela dalam biografi Abu Hanifah kurang – dan ia sekitar enam puluh halaman – hingga ia terpaksa melengkapi cela-cela dengan menyampaikan mimpi-mimpi dan penglihatan-penglihatan setan!
Dan sungguh telah datang dalam hadits, perintah untuk menyebarkan mimpi yang baik, dan tidak menyebarkan mimpi yang buruk di antara orang-orang, dan membatasi diri pada beristiadhah kepada Allah dari setan, dan meludah tiga kali ke kiri, hingga tidak membahayakannya mimpi itu.
Maka jika orang yang bermimpi menyelisihi hadits, dan menceritakannya kepada orang-orang – dengan asumsi kebenaran nya – maka apa urusan Al-Khatib membantunya untuk menyebarkannya dan menyebarluaskannya, dengan menulisnya bersanad dalam sejarahnya yang akan dibaca orang-orang sepanjang generasi? Mungkin Al-Khatib menganggapnya mimpi yang baik – di sisi Abu Hanifah, yang tidak dilahirkan dalam Islam yang lebih sial darinya – maka ia ingin menetapkannya dan menyebarkannya, mencari wajah Allah dan mengikuti sunnah!
Dan akhir dari penelitian ini, saya ingin menarik perhatian bahwa fadhilah ustadz syaikh Muhammad Abu Zuhw, telah meneliti dalam kitabnya: “Al-Hadits wa Al-Muhadditsun”, penelitian berharga yang berkaitan dengan apa yang sebagian orang sampaikan, dari syubhat tentang Abu Hanifah, dari sisi sedikitnya barang dagangannya dalam hadits atau dari sisi tidak dikeluarkannya pemilik dua shahih untuknya sesuatu dalam dua shahih mereka, dan dari sisi-sisi yang lain. Dan ia menjawabnya dengan pembicaraan yang bagus dan meyakinkan. Maka barang siapa ingin tambahan dari penjelasan hendaklah ia merujuk kepada kitab yang disebutkan, demikian.
Saya berkata: Dan sungguh kami memindahkannya dengan nashnya untuk kepentingan faidah dan mungkin kami juga akan memindahkan apa yang dikatakan oleh salah seorang peneliti melalui disertasi doktoralnya dengan nashnya, dan hal itu bukan untuk memperpanjang tetapi untuk keragaman sumber dan peneliti atas perbedaan zaman dan penelitian mereka, dan untuk perbandingan yang di antara mereka dan kedekatan wajah-wajah kritik pada mereka, maka perpanjangan dalam menolak perkara syubhat-syubhat pada Al-Khatib dan selainnya tentang Imam Abu Hanifah adalah salah satu tujuan kami dalam membela ilmu yang menjulang ini.. dan Allah ta’ala tempat meminta pertolongan.
Dan sekarang kami sebutkan penelitian (Maqanah Al-Imam Abi Hanifah Baina Al-Muhadditsiin) oleh Dr. Muhammad Qasim Abdul Haritsi, dan ia mengambil perkara dalam kritiknya terhadap riwayat-riwayat Al-Khatib dan sisa para imam, dan kami akan memindahkannya dengan nashnya untuk faidah dan tambahan ilmu di mana Dr. Muhammad Al-Haritsi berkata:
“Kami akan berkomitmen pada awalnya dengan memindahkan semua yang dikatakan dalam jarh Abu Hanifah rahimahullah tetapi kami akan berdiri sedikit pada pembicaraan para imam yang dianggap dalam urusan ini hingga menjadi untuk pembicaraan ada nilai.
Sebelum kami menyampaikan perkataan para ulama, perlu kami kemukakan terlebih dahulu perkataan-perkataan yang disebutkan oleh Al-Khatib dalam kitab sejarahnya yang telah menimbulkan perdebatan besar di kalangan ulama, dan kami akan menanggapi setiap perkataan secara terperinci dari sisi sanad dan matan, kemudian kami harap akan ada pembahasan menyeluruh pada bab yang mengikutinya.
Al-Khatib berkata:
Al-Husain bin Muhammad bin Al-Hasan, saudara Al-Khallal memberitahukan kepada kami, Jibril bin Muhammad bin Al-Mu’addal di Hamadzan memberitahukan kepada kami, Muhammad bin Huwaiyah An-Nakhas menceritakan kepada kami, Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Waki’ menceritakan kepada kami, ia berkata: Ats-Tsauri berkata: Kami adalah orang-orang mukmin dan ahli kiblat menurut kami adalah mukmin dalam hal pernikahan, warisan, shalat, dan pengakuan, dan kami memiliki dosa-dosa namun kami tidak tahu bagaimana keadaan kami di sisi Allah. Waki’ berkata: Abu Hanifah berkata: Barangsiapa yang berkata dengan perkataan Sufyan ini maka dia menurut kami adalah orang yang ragu-ragu, kami adalah orang-orang mukmin di sini dan di sisi Allah Ta’ala dengan sebenarnya. Waki’ berkata: Dan kami mengambil perkataan Sufyan sedangkan perkataan Abu Hanifah menurut kami adalah keberanian yang berlebihan.
Adapun dari sisi sanad, tidak perlu membahasnya karena masalah ini sendiri diperselisihkan di kalangan ulama dan yang sependapat dengan Abu Hanifah banyak, dan masalah ini dikenal dalam kitab-kitab akidah dengan masalah istitsna’ (pengecualian). Yang menggelikan dalam menjadikan masalah ini sebagai celaan terhadap Abu Hanifah adalah mereka tidak mengetahui bahwa Sufyan Ats-Tsauri sendiri telah kembali dari perkataannya dan mengambil perkataan Abu Hanifah.
Al-Khatib berkata:
Ali bin Muhammad bin Abdullah Al-Mu’addal memberitahukan kepada kami, Muhammad bin Amru bin Al-Bakhtari Ar-Razzaz memberitahukan kepada kami, Hanbal bin Ishaq menceritakan kepada kami, Al-Humaidi menceritakan kepada kami, Hamzah bin Al-Harits bin Umair dari ayahnya menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar seorang laki-laki bertanya kepada Abu Hanifah di Masjidil Haram tentang seorang laki-laki yang berkata: Aku bersaksi bahwa Ka’bah itu benar tetapi aku tidak tahu apakah ini yang ada di Makkah atau bukan? Maka ia menjawab: Mukmin dengan sebenarnya. Dan ia bertanya kepadanya tentang seorang laki-laki yang berkata: Aku bersaksi bahwa Muhammad bin Abdullah adalah putra bani namun aku tidak tahu apakah ini yang ada di Madinah? Maka ia menjawab: Mukmin dengan sebenarnya. Al-Humaidi berkata: Dan barangsiapa yang berkata demikian maka sungguh ia telah kafir.
Riwayat ini batil dari asalnya, tidak Abu Hanifah yang mengatakannya dan tidak pula Al-Humaidi yang mengkafirkan orang yang mengatakannya, karena ini adalah dari rekayasa dan kebohongan Al-Harits bin Umair. Dia adalah termasuk pembuat-pembuat kebohongan dan pendusta. Adz-Dzahabi berkata: Ibnu Khuzaimah mendustakannya. Al-Hakim berkata: Dia meriwayatkan hadits-hadits palsu dari Al-Humaidi. Ibnu Hibban berkata: Dia meriwayatkan hadits-hadits palsu dari para perawi yang tsiqah.
Inilah para imam al-jarh yang mendustakannya, bahkan menegaskan bahwa dia berdusta atas nama Al-Humaidi dan membuat-buat berita atas lisannya.
Ini cukup untuk menolak riwayat tersebut dan menggugurkannya bahkan dari kelayakan untuk diperdebatkan.
Namun Al-Khatib patut dipersalahkan dalam menyebutkan masalah ini karena ia seharusnya memberi peringatan tentang kedustaan Al-Harits karena ia telah mendustakannya dalam kitab sejarahnya.
Al-Khatib berkata:
Al-Harits bin Umair berkata: Dan aku mendengarnya berkata: Seandainya dua orang saksi bersaksi di hadapan hakim bahwa fulan bin fulan telah mentalak istrinya, dan keduanya mengetahui bahwa mereka bersaksi dusta, kemudian hakim memisahkan antara keduanya, lalu salah seorang saksi bertemu dengan wanita itu, bolehkah ia menikahinya? Ia menjawab: Ya. Ia berkata: Kemudian bagaimana dengan hakim setelah itu, bolehkah ia memisahkan antara keduanya? Ia menjawab: Tidak.
Riwayat ini juga dari riwayat Al-Harits si pendusta. Seandainya kita anggap riwayat ini benar, maka ini adalah pendapat fikih yang berdasarkan pada dalil yang masyhur dalam kitab-kitab fikih, yang diambil Abu Hanifah dari Umar dan Ali radhiyallahu ‘anhuma. Pandangan tersebut adalah bahwa talak hakim dan pemisahannya telah terjadi dan terlaksana karena hakim tidak mengetahui kenyataannya, dan dosanya ditanggung oleh para saksi. Saksi menikahinya setelah terjadinya pemisahan—meskipun batal menurut pandangannya—namun wanita itu sudah ditalak. Abu Hanifah di sini mengikuti pendapat orang lain dan bersepakat dengan selainnya seperti Asy-Sya’bi, dan semuanya sepakat bahwa para saksi berdosa dan melakukan dosa besar. Maka penyebaran fitnah dalam masalah ini jelas di dalamnya terdapat dendam yang terpendam dari pendusta yang dengki dan iri ini, yang tidak menemukan sesuatu untuk mencemarkan imam ini kecuali apa yang ia lihat dengan pandangannya yang keliru bahwa itu tidak benar.
Al-Khatib berkata:
Muhammad bin Al-Husain bin Al-Fadhl Al-Qattan memberitahukan kepada kami, Abdullah bin Ja’far bin Durustawaih memberitahukan kepada kami, Ya’qub bin Sufyan menceritakan kepada kami, Ali bin Utsman bin Nufail menceritakan kepada kami, Abu Mushar menceritakan kepada kami, Yahya bin Hamzah menceritakan kepada kami dan Sa’id mendengar bahwa Abu Hanifah berkata: Seandainya seorang laki-laki menyembah sandal ini untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, aku tidak melihat itu sebagai masalah. Maka Sa’id berkata: Ini adalah kekafiran yang nyata.
Ia meriwayatkannya sekali lagi, ia berkata: Ibnu Rizq menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ja’far bin Salm memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Ali bin Al-Abbar menceritakan kepada kami, Abdul A’la bin Washil menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Ibnu Fudail bin Al-Qasim bin Habib menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku meletakkan sandalku di atas kerikil kemudian aku berkata kepada Abu Hanifah: Bagaimana pendapatmu tentang seorang laki-laki yang shalat untuk sandal ini hingga ia mati kecuali bahwa ia mengenal Allah dengan hatinya? Ia menjawab: Mukmin. Maka aku berkata: Aku tidak akan berbicara denganmu selamanya.
Kedua riwayat yang kacau ini menuturkan kedustaan yang jelas dan fitnah yang tidak takut kepada Allah Ta’ala. Dalam riwayat pertama terdapat Abdullah bin Ja’far bin Durustawaih An-Nahwi, Al-Lalika’i melemahkannya dan Al-Barqani berkata: Mereka melemahkannya. Ali bin Utsman bin Nufail adalah majhul (tidak dikenal), aku tidak menemukan yang menterjemahkannya. Mungkin ia salah dalam sanad atau menempelkannya begitu saja. Kemudian Yahya bin Hamzah, jika ia adalah hakim yang masyhur maka ia adalah orang Damaskus, dan tidak terbukti bahwa Abu Hanifah pergi ke Syam dan Yahya tidak masuk ke Kufah. Dan ia tidak bertemu dengan Abu Hanifah meskipun keduanya sezaman. Jika ia selain itu maka ia juga majhul. Dalam riwayat kedua: Al-Qasim bin Habib, Ibnu Ma’in berkata tentangnya: Tidak ada nilainya. Adz-Dzahabi dan Ibnul Jauzi melemahkannya atas dasar banyak ulama.
Adapun dari sisi matan, kami mustahil hal seperti ini keluar dari Abu Hanifah, bahkan kami mustahil hal seperti ini keluar dari ulama terkecil dari ulama kaum muslimin, apalagi dari ulama yang telah disaksikan oleh dunia dengan ilmu dan akalnya. Ini tidak lain dari fanatisme mazhab, semoga Allah membinasakan para pendakwahnya.
Al-Khatib berkata:
Abu Sa’id Al-Hasan bin Muhammad bin Hasanuwaih Al-Katib di Ashbahan memberitahukan kepada kami, Abdullah bin Muhammad bin Isa bin Mazid Al-Khassyab memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Mahdi bin Muhammad menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Abdus Salam—yaitu Ibnu Abdur Rahman—menceritakan kepadaku, ia berkata: Isma’il bin Isa bin Ali menceritakan kepadaku, ia berkata: Syarik berkata kepadaku: Abu Hanifah telah kafir dengan dua ayat dari Kitabullah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman: “Dan agar mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Surat Al-Bayyinah: 5) Dan Allah Ta’ala berfirman: “Agar bertambah keimanan mereka bersama keimanan mereka.” (Surat Al-Fath: 4) Dan Abu Hanifah mengklaim bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang, dan mengklaim bahwa shalat bukan dari agama Allah Ta’ala.
Ini adalah perkataan yang batil secara sanad dan matan. Adapun dari sisi sanad, ini adalah sanad yang gelap di dalamnya terdapat perawi-perawi lemah: Yang pertama adalah Abdus Salam bin Abdur Rahman Al-Wabishi, ia dibicarakan tentang dirinya dan tentang fikih-nya, dan hasad (iri hati) mungkin terjadi dalam hal seperti ini.
Ahmad bin Ibrahim adalah majhul, tidak ada dalam perawi dari Abdus Salam sebagaimana aku tidak menemukannya dalam guru-guru Ahmad bin Mahdi.
Di dalamnya juga terdapat Syarik—pemilik perkataan—dan ia adalah Syarik bin Abdullah bin Abi Namir Al-Qurasyi, bukan An-Nakha’i. Penyebutan Al-Khatib terhadapnya seperti ini memberikan kesan bahwa ia adalah Syarik An-Nakha’i sehingga pembaca terkejut dan mengira bahwa Syarik mengkafirkan Abu Hanifah. Kenyataannya ia adalah Syarik bin Abi Namir dan ia termasuk sebaya Abu Hanifah dalam usia meskipun orang ini menetap di Madinah Al-Munawwarah, namun ia lemah menurut jumhur ulama. Ibnu Abi Hatim, Ibnu Addi, Ibnul Jauzi, dan Adz-Dzahabi melemahkannya. Dan ia pada saat yang sama tidak diterima jarh (celaan) dan ta’dil (pujian)-nya karena orang-orang sebaya umumnya dihinggapi hasad sehingga keluar dari sikap pertengahan.
Adapun dari sisi matan, masalah pertambahan dan pengurangan iman dan apakah ia berkurang atau tidak adalah masalah khilafiyah. Asy’ariyah dan kebanyakan Maturidiyah berpendapat bahwa iman tidak bertambah dan tidak berkurang. Para ahli hadits, Mu’tazilah, dan Syi’ah berpendapat: Sesungguhnya ia bertambah dan berkurang. Ini adalah masalah lama dan kami akan membicarakannya pada bab berikutnya yang akan kami adakan khusus untuk menjawab hal-hal seperti ini.
Adapun perkataannya: Bahwa ia berpendapat shalat bukan dari agama, maka ini adalah pemalsuan. Masalahnya adalah bahwa shalat bukan dari iman sebagaimana akan datang.
Al-Khatib berkata:
Abu Al-Qasim Abdur Rahman bin Muhammad bin Abdullah As-Sarraj di Naisabur memberitahukan kepada kami, Abu Al-Hasan Ahmad bin Muhammad bin Abdus Ath-Thara’ifi memberitahukan kepada kami, Utsman bin Sa’id Ad-Darimi menceritakan kepada kami, Mahmud bin Musa Al-Anthaki menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Abu Ishaq Al-Fazari berkata: Aku mendengar Abu Hanifah berkata: “Iman Abu Bakar dan iman Iblis adalah satu, Iblis berkata: Wahai Rabbku, dan Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata: Wahai Rabbku, dan barangsiapa yang termasuk Murji’ah tidak berkata demikian maka perkataannya terbantahkan padanya.”
Perkataan ini batil secara sanad dan matan. Adapun sanad, di dalamnya terdapat Mahbub bin Musa Al-Anthaki, Abu Dawud berkata tentangnya: Jangan dipedulikan hikayat-hikayatnya yang rusak. Ad-Daraquthni berkata: Shuwailihin (agak baik) bukan termasuk yang kuat. Di dalamnya terdapat Abu Ishaq Al-Fazari Ibrahim bin Muhammad bin Al-Harits, Ibnu Sa’d berkata tentangnya: Ia banyak salah dan ia tsiqah. Namun ia tidak selamat dari hasad orang-orang sebaya sehingga tidak diterima darinya perkataan ini jika benar. Adapun dari sisi matan, bagaimana mungkin keluar perkataan ini dari seorang muslim tanpa memandang apakah ia imam dari para imam? Dan bagaimana seorang muslim membolehkan dirinya menisbatkan ini kepada salah seorang dari imam-imam agung?
Al-Khatib berkata:
Al-Khallal memberitahukan kepadaku, Ali bin Umar bin Muhammad Al-Musytari menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja’far Al-Adami menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ubaid menceritakan kepada kami, Thahir menceritakan kepada kami, Waki’ menceritakan kepada kami, ia berkata: Sufyan Ats-Tsauri, Syarik, Al-Hasan bin Shalih, dan Ibnu Abi Laila berkumpul lalu mereka mengutus seseorang kepada Abu Hanifah, ia berkata: Maka ia mendatangi mereka, mereka berkata kepadanya: Apa pendapatmu tentang seorang laki-laki yang membunuh ayahnya, menikahi ibunya, dan meminum khamr di atas kepala ayahnya? Ia menjawab: Mukmin. Ibnu Abi Laila berkata kepadanya: Aku tidak akan menerima kesaksianmu selamanya. Sufyan Ats-Tsauri berkata kepadanya: Aku tidak akan berbicara denganmu selamanya. Syarik berkata kepadanya: Seandainya aku memiliki kekuasaan aku akan memenggal lehermu. Al-Hasan bin Shalih berkata kepadanya: Wajahku dari wajahmu haram untuk aku melihat wajahmu selamanya.
Perkataan ini—meskipun terlihat padanya tanda-tanda kepalsuan dan kebohongan karena semua perawi setelah Waki’ adalah lemah dan majhul—namun kami melihat dalam perkataan tersebut, apakah ia menimbulkan syubhat atau bid’ah atau kekafiran? Sesungguhnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepakat bahwa pelaku dosa besar adalah mukmin bukan kafir.
Dan apakah boleh mencela ia dalam hal ini? Tidak diragukan bahwa yang dimaksud hanyalah mencari-cari kesalahan saja. Yang lebih tepat kita katakan: Bahwa ini hikayat yang diada-adakan. Telah terdahulu pujian Ats-Tsauri kepada imam tersebut dan demikian juga Waki’.
Al-Khatib berkata:
Abu Al-Qasim Ibrahim bin Muhammad bin Sulaiman Al-Mu’addib di Ashbahan memberitahukan kepada kami, Abu Bakar bin Al-Muqri’ memberitahukan kepada kami, ia berkata: Salamah bin Mahmud Al-Qaisi di Asqalan menceritakan kepada kami, Abdullah bin Muhammad bin Amru menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Abu Mushar berkata: Abu Hanifah adalah kepala Murji’ah.
Al-Khatib telah meriwayatkan tuduhan terhadap Abu Hanifah tentang Irja’ berkali-kali, dan ini akan kami bahas dalam bab tersendiri insya Allah Ta’ala.
Al-Khatib berkata:
Abu Bakar Muhammad bin Umar bin Bukair Al-Muqri’ memberitahukan kepada kami, Utsman bin Ahmad bin Sam’an Ar-Razzaz memberitahukan kepada kami, Haitsam bin Khalaf Ad-Dauri menceritakan kepada kami, Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Muhammad bin Sa’d dari ayahnya menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku bersama Amirul Mukminin—Musa bin Ja’far di Jurjan—dan bersama kami Abu Yusuf. Aku bertanya kepadanya tentang Abu Hanifah, ia menjawab: Apa yang akan engkau lakukan dengannya, ia telah mati sebagai pengikut Jahmiyah.
Demikian juga ia meriwayatkan riwayat-riwayat lain bahwa Abu Hanifah adalah pengikut Jahmiyah, dan akan datang sanggahan terhadap fitnah ini dalam pembahasan tersendiri insya Allah Ta’ala.
Al-Khatib berkata:
Al-Barqani memberitahukan kepada kami, Ibnu Al-Abbas Al-Khazzaz menceritakan kepadaku, Ja’far bin Muhammad Ash-Shandali menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim—Ibnu Ammi Ibnu Mani’—menceritakan kepada kami, Ishaq bin Abdur Rahman menceritakan kepada kami, Hasan bin Abi Malik dari Abu Yusuf menceritakan kepada kami, ia berkata: “Orang pertama yang mengatakan Al-Qur’an makhluk (diciptakan) adalah Abu Hanifah.”
Riwayat ini dan banyak dari riwayat-riwayat yang dikemukakan oleh Al-Khatib menuturkan kedustaan dan fitnah. Tidak mungkin Abu Hanifah mengatakannya dan tidak mungkin Abu Yusuf bersaksi dengan kesaksian ini. Ini adalah dari rekayasa Ja’far bin Muhammad Ash-Shandali. Ia lemah sangat lemah.
Ishaq ibnu ammi Ibnu Mani’ adalah majhul juga, dan Al-Hasan bin Abi Malik juga majhul.
Dan akan datang pembahasan tentang sanggahan terhadap perkataan orang yang mengklaim bahwa Abu Hanifah berpendapat Al-Qur’an diciptakan.
Al-Khatib berkata:
Muhammad bin Ubaidullah Al-Hana’i memberitahukan kepada kami, Muhammad bin Abdullah bin Ibrahim Asy-Syafi’i memberitahukan kepada kami, Umar bin Al-Haitsam Al-Bazzaz menceritakan kepadaku, Abdullah bin Sa’d di Qashr Ibnu… menceritakan kepadaku, ayahku memberitahukan kepadaku bahwa ayahnya memberitahukan kepadanya bahwa Ibnu Abi Laila biasa bersyair dengan bait-bait ini:
Kepada kebencian kaum Murji’ah dan pendapat mereka… Umar bin Dzar dan Ibnu Qais aku melawan
Wa Utaibah Ad-Dabbab kami tidak ridha dengannya… Dan Abu Hanifah adalah syaikh yang jahat lagi kafir
Selesai nukilan dari Al-Khatib. Al-Khatib dan orang-orang dalam sanadnya tidak ridha kecuali mereka melempar Abu Hanifah dengan kekafiran. Ini adalah puncak bahaya yang sangat besar yang dicapai oleh orang yang ridha menyampaikan perkataan seperti ini dan meletakkannya dalam sebuah kitab yang akan dibaca oleh generasi-generasi setelahnya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un (Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami akan kembali).
Kemudian dalam riwayat tersebut terdapat orang-orang yang majhul, di mana aku tidak menemukan terjemah Umar bin Al-Haitsam sebagaimana aku tidak menemukan terjemah Abdullah bin Sa’id yang meriwayatkan dari ayahnya dari kakeknya. Jelas dari sanad bahwa hikayat tersebut diada-adakan, tidak ada dasarnya, dan ia berputar pada Al-Khatib sendiri yang akan ditanya tentang penyebutan hikayat seperti ini. Sangat disayangkan ia menyebutkan tiga riwayat yang menuduh Abu Hanifah dengan kesyirikan dan kekafiran tanpa komentar padahal ia telah mengomentari hadits-hadits yang di dalamnya terdapat penyebutan Abu Hanifah atau sifat dari sifat-sifatnya. Padahal riwayat yang disebutkan di bawah nomor (46-47) di dalamnya terdapat pendusta yang masyhur namun ia tidak mengomentarinya, di mana ia berkata: Muhammad bin Abdullah Asy-Syafi’i memberitahukan kepada kami, Muhammad bin Yunus menceritakan kepada kami, Dhirar bin Ward menceritakan kepada kami, ia berkata: Sulaim Al-Muqri’ menceritakan kepadaku, Sufyan Ats-Tsauri menceritakan kepada kami, ia berkata: “Hammad bin Abi Sulaiman berkata kepadaku: Sampaikanlah dariku kepada Abu Hanifah si musyrik bahwa aku berlepas diri darinya hingga ia kembali dari perkataannya tentang Al-Qur’an.”
Dhirar bin Ward didustakan oleh Yahya bin Ma’in dan ditinggalkan oleh Al-Bukhari dan An-Nasa’i. An-Nasa’i berkata: Bukan tsiqah. Ad-Daraquthni melemahkannya. Husain bin Muhammad Al-Qabbani berkata: Mereka meninggalkannya. As-Saji berkata: Pada dirinya terdapat hadits-hadits mungkar.
Meskipun kedustaan dituduhkan kepada Dhirar bin Ward, namun celaan jatuh kepada Al-Khatib. Bagaimana ia meriwayatkan riwayat seperti ini? Dan bagaimana ia diam jika meriwayatkannya? Kami perhatikan bahwa setiap riwayat yang mengangkat derajat Abu Hanifah, maka kami lihat Al-Khatib diam dan tidak menunjuk, padahal pendusta-pendusta masyhur dalam sanad-sanad yang ia kemukakan. Ini adalah sikap yang mencurigakan yang memberikan bayangan keraguan yang berat tentang motif Al-Khatib dari penyebutan hikayat-hikayat seperti ini—dengan ilmu bahwa ia telah menyebutkan pendustaan mereka dalam kitab sejarahnya—meskipun ia menyandarkannya dan berlepas diri dari tanggung jawabnya, namun itu melekat padanya dan pada kitabnya. Oleh karena itu kami dapat mengatakan: Sesungguhnya Al-Kautsari benar dalam kebanyakan sanggahannya terhadap Al-Khatib dalam kitabnya yang ia karang khusus untuk menyangkal Al-Khatib dalam penyebutan aib-aib yang dikatakan tentang Abu Hanifah.
Telah mendahului dalam menyangkal fitnah-fitnah ini adalah Ibnu Abdul Barr, di mana ia berkata: Dikatakan kepada Abdullah bin Dawud Al-Khuribi suatu hari: Wahai Abu Abdur Rahman, sesungguhnya Mu’adz meriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri bahwa ia berkata: Abu Hanifah diminta bertaubat dua kali. Maka Abdullah bin Dawud berkata: Ini demi Allah adalah dusta. Sungguh ada di Kufah Ali dan Al-Hasan putra Shalih bin Hayy dan keduanya dari ketakwaan pada tingkat yang tidak ada yang seperti itu, dan Abu Hanifah berfatwa di hadapan keduanya. Seandainya ada sesuatu dari ini, niscaya keduanya tidak ridha dengannya. Dan aku telah berada di Kufah lama namun aku tidak mendengar hal ini.
Ini adalah teks yang jelas dalam pengada-adaan cerita-cerita ini dari pihak musuh-musuh Abu Hanifah dan pernyataan tegas dari Atstsauri bahwa apa yang ditimbulkan seputar Abu Hanifah tidak ada satupun pada zaman Abu Hanifah, dan sesungguhnya hal itu diada-adakan oleh orang-orang fanatik yang datang setelah mereka atau dari orang-orang dengki yang penuh dendam dan pendusta yang sezaman dengan Imam Abu Hanifah, dan mereka membangkitkan keraguan ini seputar beliau, dan akan datang bantahan terhadap keraguan-keraguan ini dalam bab tersendiri insya Allah.
Al-Khatib berkata: “Ibnu Al-Fadhil memberitahu kami, Abdullah bin Ja’far bin Durustuwaih memberitahu kami, Ya’qub bin Sufyan menceritakan kepada kami, Shafwan bin Shalih menceritakan kepada kami, Umar bin Abdul Wahid menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Al-Auza’i berkata: Syu’aib bin Ishaq, Ibnu Abi Malik, Ibnu Illaq, dan Ibnu Nashih datang kepadaku lalu berkata: Kami telah mengambil sesuatu dari Abu Hanifah, maka lihatlah. Aku dan mereka tidak beranjak hingga aku melihat mereka. Di antara yang mereka bawa kepadaku darinya adalah bahwa dia menghalalkan bagi mereka untuk memberontak terhadap para pemimpin.”
Dan yang seperti ini juga diriwayatkan oleh Al-Khatib, ada sembilan atsar semuanya lemah sanadnya, Al-Khatib menginginkan darinya untuk menetapkan dan menempelkan cerita-cerita ini kepada Abu Hanifah secara dusta dan fitnah, padahal dia mengetahui sebelum orang lain bahwa itu batil dan sanad-sanadnya lemah. Ibnu Al-Fadhail adalah majhul (tidak dikenal) dan Ibnu Durustuwaih telah disebutkan sebelumnya kelemahannya yang sangat. Dan apa yang datang dalam riwayat-riwayat ini semuanya menyelisihi pendapat Abu Hanifah sendiri, dan menyelisihi kaidah-kaidah fiqihnya yang diambil darinya. Dan akan datang perincian tentang itu dalam bab tersendiri insya Allah.
Al-Khatib berkata: Abu Sa’id Al-Hasan bin Muhammad bin Abdullah bin Hasanwaih Al-Ashbahani memberitahu kami, Abdullah bin Muhammad bin Isa Al-Khasyasyab memberitahu kami, Ahmad bin Mahdi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Abdul Salam bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, Ismail bin Isa bin Ali Al-Hasyimi menceritakan kepadaku, dia berkata: Abu Ishaq Al-Fazari menceritakan kepadaku, dia berkata: Aku mendatangi Abu Hanifah, aku bertanya kepadanya tentang sesuatu dari urusan perang, lalu dia menjawabnya. Aku berkata kepadanya: Sesungguhnya diriwayatkan di dalamnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam begini dan begini. Dia berkata: Tinggalkan kami dari ini.
Dia berkata: Dan aku bertanya kepadanya pada hari lain tentang suatu masalah, lalu dia menjawabnya. Aku berkata kepadanya: Sesungguhnya ini diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam di dalamnya begini dan begini. Maka dia berkata: Hapuslah ini dengan ekor babi.
Dan ini adalah bencana yang bergabung dengan bencana-bencana sebelumnya, karena di samping lemahnya perawi yaitu Abdul Salam bin Abdurrahman yang telah disebutkan sebelumnya, maka sesungguhnya gurunya Ismail bin Isa bin Ali Al-Hasyimi adalah majhul al-hal (kondisinya tidak diketahui). Dan Syaikh Al-Albani telah mencoba menghilangkan kejahalan darinya namun tidak berhasil membawa tautsiq (penilaian terpercaya) atau ta’dil (penilaian adil), melainkan hanya mencela Al-Kautsari karena ketidaktahuannya, padahal dia sendiri tidak membawa pengenalan tentangnya.
Kemudian matan itu sendiri ditolak baik sanadnya sahih atau tidak, apakah masuk akal bahwa perkataan seperti ini keluar dari seorang imam yang para imam bersaksi tentang baiknya adabnya terhadap manusia kemudian dia terjatuh dalam jurang seperti ini? Kemudian mengapa Al-Fazari tidak menyebutkan hadits-hadits tersebut yang Abu Hanifah menyelisihinya dan tidak tunduk kepadanya, bukankah mungkin bahwa hadits-hadits itu batil? Bukankah mungkin bahwa masalah itu seluruhnya diada-adakan dan lahir pada saat itu sehingga orang yang bertanggung jawab atas riwayat ini tidak mampu menyusun masalah dan menyusun haditsnya, tetapi dengan licik dan kelicikan dia tidak menentukan masalahnya dan tidak menentukan haditsnya agar mengalihkan pandangan dari membahasnya kepada pemikiran tentang penyelisihan Abu Hanifah terhadap hadits, dan apa yang dia tuduhkan tentang kurangnya adabnya terhadap hadits. Dan ini adalah perkataan bahkan jika sanadnya sahih sampai Al-Fazari maka tidak boleh diambil dan tidak boleh dipertimbangkan, karena para imam besar memuji Abu Hanifah maka tidak masuk akal keluarnya yang seperti ini darinya dan tidak diragukan bahwa matan itu jelas batil, dan di dalamnya ada berlebih-lebihan dalam dendam dan fanatisme, dan keberanian menempelkan kesesatan kepada yang menyelisihi, dan ini bukan dari perbuatan ulama sama sekali.
Al-Khatib berkata: Muhammad bin Ali bin Mukhlad Al-Warraq menceritakan kepada kami dengan lafazh, dia berkata dalam bukuku dari Abu Bakar Muhammad bin Abdullah bin Shalih Al-Asadi ahli fiqih Maliki, dia berkata: Aku mendengar Abu Bakar bin Abi Dawud As-Sijistani pada suatu hari dan dia berkata kepada para sahabatnya: Apa pendapat kalian tentang masalah yang disepakati oleh Malik dan para sahabatnya, Asy-Syafi’i dan para sahabatnya, Al-Auza’i dan para sahabatnya, Al-Hasan bin Shalih dan para sahabatnya, Sufyan Atstsauri dan para sahabatnya, serta Ahmad bin Hanbal dan para sahabatnya. Mereka berkata kepadanya: Wahai Abu Bakar, tidak ada masalah yang lebih sahih dari ini. Maka dia berkata: Mereka semua ini sepakat untuk menyesatkan Abu Hanifah.
Dan riwayat ini juga batil sanad dan matannya. Adapun dari segi sanad, pemiliknya dan yang bertanggung jawab tentangnya adalah Ibnu Abi Dawud yaitu Abdullah bin Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani, dan ayahnya adalah Abu Dawud pemilik kitab Sunan yang terkenal. Ayahnya berkata tentangnya: Anakku Abdullah ini pendusta. Ibnu Sha’id berkata: Cukup bagi kami apa yang ayahnya katakan tentangnya. Ibrahim Al-Ashbahani berkata: Abu Bakar bin Abi Dawud adalah pendusta.
Dan banyak orang telah mencoba menghilangkan kebohongan dari Ibnu Abi Dawud, ada yang berkata bahwa ayahnya mendustakannya pada awal pencariannya tetapi dia menjadi besar dan menjadi pemimpin dan menjadi seorang imam, ada yang berkata: Hanya ayahnya yang mendustakannya maka tidak diterima, dan kebanyakan mereka bergantung pada bantahan Ibnu ‘Adi yang mengisyaratkan keadilannya tetapi dia berkata terakhir: Aku tidak tahu apa yang tampak baginya darinya. Dan setelah ini datang Syaikh Al-Albani, mencoba dengan berbagai jenis usaha dan berbagai jenis cara untuk menghilangkan kebohongan darinya tetapi dia tidak mampu menghilangkannya pada awal masa mudanya dan atas dasar itu kami katakan: Baiklah, kami menginginkan ini, dia adalah imam setelah menjadi besar dan pendusta di masa mudanya, dan atas dasar itu kami katakan: Sesungguhnya perkataan ini keluar darinya di masa mudanya karena kami tidak membayangkan seorang imam hafizh Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berbohong seperti kebohongan yang jelas ini. Semua imam yang disebutkan oleh Ibnu Abi Dawud memuji Imam Abu Hanifah sebagaimana telah disebutkan sebelumnya seperti Imam Malik dan Atstsauri.
Kemudian aku sangat heran dengan sikap Syaikh Al-Albani dalam At-Tankil, dia berjuang dengan segala kekuatan yang dimilikinya untuk menetapkan perkataan Ibnu Abi Dawud dan mentautsiqkannya, dan tidak mencoba satu usahapun untuk menolak kebohongan ini yang sangat jelas, dia ingin menjatuhkan seorang imam yang dunia tunduk kepadanya dan kaum muslimin beramal dengan mazhabnya selama seribu tahun atau lebih, dan tidak mau ragu sedikit pun terhadap Ibnu Abi Dawud karena dusta yang dia katakan di masa mudanya.
Dan apa yang terjadi jika kita menolak perkataan Ibnu Abi Dawud dan menjadikannya sebagai fanatisme atau sebagai kesalahan-kesalahan yang terhitung yang tidak mengurangi dari seseorang, dan kita saat itu akan menjaga kedudukan Imam Abu Hanifah, dan kita berdiri pada batas yang wajar di hadapan Ibnu Abi Dawud khususnya bahwa orang yang paling dekat dengannya dan orang yang paling mengenalnya tidak ridha terhadapnya, apakah ini adalah keadilan? Dan apakah ini adalah cara para ulama peneliti? Tidak diragukan bahwa dia menyimpang dari kebenaran, dan menjauh dari kebenaran dengan jauh sekali.
Dan kesimpulannya: Sesungguhnya kami menolak kebohongan seperti ini terhadap Abu Hanifah, dan paling banyak yang dapat kami tujukan kepada Ibnu Abi Dawud adalah kami katakan kepadanya: Semoga Allah memaafkanmu, dan kami tidak ingin tergelincir kepada perkataan-perkataan pendusta, bahkan kami katakan sesungguhnya perkataan-perkataan ini tidak mengurangi kedudukan Abu Hanifah dan tidak mengangkat kedudukan Ibnu Abi Dawud, tetapi itu adalah kesalahan dari kesalahan-kesalahan yang terhitung yang diambil dari setiap ulama, dan Mahasuci Dzat yang suci dari cacat dan kekurangan.
Al-Khatib berkata: “Ibnu Dauma memberitahu kami, Ibnu Sulaim memberitahu kami, Al-Abbar menceritakan kepada kami, Al-Hasan bin Ali Al-Halwani menceritakan kepada kami, Abu Shalih yaitu Al-Farra menceritakan kepada kami, Abu Ishaq Al-Fazari menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku menceritakan kepada Abu Hanifah sebuah hadits tentang pengembalian pedang, maka dia berkata: Ini adalah hadits dongeng.”
Kemudian Al-Khatib menyebutkan beberapa riwayat yang lebih keji dari ini dan semuanya berputar bahwa Abu Hanifah menolak hadits atau mengejeknya, semua ini batil tidak ada dasarnya. Dan dalam riwayat ini ada Ibnu Dauma yaitu Al-Hasan bin Al-Husain bin Dauma An-Na’ali, Adz-Dzahabi berkata: Orang Bagdad yang lemah, dia menempelkan dirinya dalam thabaqat, artinya dia mengaku mendengar dari orang yang tidak dia dengar dari mereka, kemudian dia berkata dan ini adalah pemalsuan.
Al-Khatib terus berlanjut hingga meriwayatkan kepada kita dengan sanadnya bahwa Abu Hanifah menolak empat ratus hadits dan menyebutkan darinya “Untuk kuda dua bagian dan untuk pejalan kaki satu bagian” dan hadits “Dua orang yang jual beli memiliki khiyar selama keduanya belum berpisah” dan “Bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam mengundi di antara istri-istrinya”. Dan peneliti dalam fiqih Abu Hanifah menemukan bahwa hadits-hadits ini diamalkan dalam mazhabnya dan seseorang tidak dihisab kecuali atas apa yang ditulis dan diyakini bukan atas apa yang diragukan dalam penisbatannya kepadanya. Dan riwayat-riwayat ini semuanya tidak selamat dari celaan, dan jika jalurnya selamat maka pemilik riwayat tersebut adalah orang yang dengki atau jahil sebagaimana para imam katakan sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, orang yang dengki mungkin dimaafkan, dan orang yang jahil tidak diperhatikan perkataannya.
Al-Khatib berkata: “Abu Nu’aim Al-Hafizh memberitahu kami, Muhammad bin Ahmad bin Al-Hasan Ash-Shawwaf menceritakan kepada kami, Bisyr bin Musa menceritakan kepada kami, Al-Humaidi menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya, dia berkata: Urusan Bani Israil terus lurus hingga muncul di antara mereka orang-orang hasil kelahiran anak-anak tawanan bangsa-bangsa, lalu mereka berpendapat dengan akal pikiran, maka mereka sesat dan menyesatkan. Sufyan berkata: Dan urusan manusia terus lurus hingga Abu Hanifah mengubahnya di Kufah, Utsman Al-Batti di Bashrah, dan Rabi’ah Ar-Ra’yi di Madinah, lalu kami memperhatikan dan kami dapati mereka dari anak-anak tawanan bangsa-bangsa.”
Dan riwayat ini dengan apa yang telah disebutkan sebelumnya dari pendapat Ibnu Uyainah tentang Abu Hanifah, berbicara dengan penyiaran dan penciptaan atas lisan Sufyan bin Uyainah, Sufyan bin Uyainah rahimahullah adalah orang pertama yang mengakui keutamaan Abu Hanifah, pendapatnya dan ilmunya, dan orang yang paling tahu tentangnya dari dekat, sebagaimana Ibnu Uyainah lebih tinggi kedudukannya dari mengucapkan perkataan seperti ini yang tidak keluar kecuali dari lisan orang jahil atau orang yang kehilangan takut kepada Allah dari hatinya.
Dan akan datang bantahan terhadap kebohongan-kebohongan ini semuanya dalam bab berikutnya.
Al-Khatib berkata: Al-Fadhl memberitahu kami, Ali bin Ibrahim bin Syu’aib Al-Fazi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ismail Al-Bukhari menceritakan kepada kami, seorang sahabat kami menceritakan kepada kami dari Hamdawaih, dia berkata: Aku berkata kepada Muhammad bin Maslamah: Mengapa pendapat An-Nu’man masuk ke semua negeri kecuali Madinah? Dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan masuk ke dalamnya Dajjal dan tidak juga wabah.” “Dia adalah dajjal dari para dajjal.” Dan seperti itu diriwayatkan riwayat-riwayat banyak dengan makna ini.
Dan riwayat ini meskipun di dalamnya ada Al-Bukhari rahimahullah, namun gurunya adalah majhul tidak disebutkan namanya, dan dengan demikian seandainya disebutkan namanya tidak akan menambah sesuatu dalam masalah ini karena kisah dari asalnya adalah maudhu’ (palsu), diciptakan, keluar darinya percikan dengki, kebencian dan fanatisme, dan riwayat itu sendiri menolak orang yang membuatnya karena sesungguhnya fiqih Abu Hanifah masuk ke Madinah dan Hijaz pada zaman Abu Hanifah dan sesudahnya, bahkan terus dihukumi dengan mazhab Abu Hanifah sejak akhir masa Harun Ar-Rasyid hingga jatuhnya negara Utsmaniyah, lalu kesulitan apa yang dijatuhkan para perawi kepada diri mereka sendiri, jika memang ada perawi, maka atau hadits itu tidak benar atau mereka yang berdusta, dan mustahil hadits yang sahih menyimpang sedikit pun dari apa yang Nabi shallallahu alaihi wasallam beritakan, dan tidak tersisa kecuali kedustaan para perawi dan pengadaan mereka terhadap perkataan ini atas nama Muhammad bin Maslamah atau selainnya dari para imam.
Bahkan banyak dari penduduk Madinah sekarang bermazhab dengan mazhab Abu Hanifah dan beramal dengannya, khususnya komunitas yang berpindah pada awal abad ini ketika jutaan kaum muslimin dibantai di republik-republik Islam di Rusia, dan setiap orang yang pergi ke Madinah Al-Munawwarah sebelum lima puluh tahun akan melihat dengan matanya sendiri empat syaikh yang mengajarkan mazhab empat, yang pertama adalah syaikh Hanafiyah, dan masih ada sisanya hingga sekarang meskipun tidak dengan penugasan resmi.
Apakah benar dengki sampai tingkat seperti ini dalam mengingkari hal-hal atau kelicikan yang disengaja?
Al-Khatib berkata: “Ibnu Al-Fadhl memberitahu kami, Ubaidillah bin Ja’far bin Durustuwaih memberitahu kami, Ya’qub bin Sufyan menceritakan kepada kami, Al-Hasan bin Ash-Shabbah menceritakan kepadaku, Ishaq bin Ibrahim Al-Hanini menceritakan kepada kami, dia berkata: Malik berkata: Tidak ada yang lahir dalam Islam yang lebih membahayakan bagi ahli Islam daripada Abu Hanifah.
Dia berkata: Dan dia benar dalam pendapatnya dan berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah wafat dan urusan ini telah sempurna dan lengkap, maka sesungguhnya yang seharusnya adalah kita mengikuti jejak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya dan tidak mengikuti pendapat, dan sesungguhnya ketika pendapat diikuti datang orang lain yang lebih kuat darimu lalu kamu mengikutinya, maka setiap kali datang orang yang mengalahkanmu, kamu mengikutinya, aku melihat urusan ini tidak akan sempurna.”
Dan riwayat ini batil dari sisi sanad karena di dalamnya ada orang yang lemah yaitu Ishaq bin Ibrahim Al-Hanini, Ibnu Abi Hatim berkata tentangnya: Aku mendengar ayahku berkata: Aku melihat Ahmad bin Shalih tidak meridhai Al-Hanini. Al-Bukhari berkata: Dalam haditsnya ada perhatian. An-Nasa’i berkata: Bukan orang yang tsiqah. Abu Al-Fath Al-Azdi berkata: Dia salah dalam hadits. Dan dia dilemahkan oleh Al-Uqaili, Ibnu Hibban, Ibnu Al-Jauzi, Adz-Dzahabi dan banyak lainnya.
Adapun dari sisi matan maka dia lemah dari dua sisi bukan satu sisi:
Sisi pertama: Bahwa ini adalah perkataan yang lahir dari teman atau yang dekat dengan Abu Hanifah, dan celaan teman tidak diterima oleh para ulama.
Sisi kedua: Bahwa dia bertentangan dengan apa yang diriwayatkan dari Malik dari banyak sisi dan jalur-jalur yang beragam bahwa dia memuji Abu Hanifah dan pendapatnya. Dan telah disebutkan sebelumnya banyak dari ini.
Ini adalah kebohongan terhadap Malik dan kebohongan terhadap Abu Hanifah rahimahumallah, dan luar biasa dengki betapa adilnya, dia memulai dengan pemiliknya lalu membunuhnya. Dan akan datang tambahan penjelasan tentang kebohongan-kebohongan ini dalam pembahasan khusus insya Allah.
Al-Khatib berkata: “Ibnu Rizq memberitahu kami, Utsman bin Ahmad bin Hanbal memberitahu kami, Al-Humaidi menceritakan kepada kami, Waki’ menceritakan kepada kami, Abu Hanifah menceritakan kepada kami bahwa dia mendengar Atha’, jika memang dia mendengarnya.”
Dan makna ini adalah dia meragukan pendengaran Abu Hanifah dari Atha’, dan berdasarkan ini maka hadits-haditsnya darinya terputus. Dan riwayat ini tidak perlu kita melihat sanadnya meskipun Al-Khatib dan gurunya adalah orang-orang yang lemah, namun kita akan berasumsi bahwa Waki’ rahimahullah mengatakan itu atau meragukan pendengaran Abu Hanifah dari Atha’, tetapi telah disebutkan sebelumnya kepada kita bahwa Waki’ meriwayatkan dari Abu Hanifah dan memujinya, dan semua sumber sepakat tentang pendengaran Abu Hanifah dari Atha’ bin Abi Rabah, dan kebanyakan sumber mengatakan bahwa Atha’ wafat tahun seratus empat belas Hijriah dan sebagiannya mengatakan lebih, dan diketahui bahwa Abu Hanifah tinggal lama di Makkah dan sering berhaji, dan Atha’ adalah orang Makkah dan dia adalah mufti Makkah dan mufti resmi para jamaah haji, maka setiap orang yang haji pada tahun-tahun tersebut mampu mendengar Atha’ tanpa kesulitan, lalu apa penghalang dari pendengarannya? Dan apa dalil ketiadaannya?
Al-Khatib berkata: “Al-Barqani memberitahu kami, Abu Bakar Al-Hababi Al-Khawarizmi memberitahu kami, dia berkata: Aku mendengar Abu Muhammad Abdullah bin Abi Al-Qadhi berkata: Aku mendengar Muhammad bin Hammad berkata: Aku melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam mimpi lalu aku berkata: Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang melihat dalam perkataan Abu Hanifah dan para sahabatnya? Aku melihat di dalamnya dan beramal dengannya? Dia berkata: Tidak, tidak, tidak, tiga kali. Aku berkata: Maka apa pendapatmu tentang melihat dalam haditsmu dan hadits para sahabatmu, aku melihat di dalamnya dan beramal dengannya? Dia berkata: Ya, ya, ya, tiga kali. Kemudian aku berkata: Wahai Rasulullah, ajarkan kepadaku doa yang aku berdoa dengannya, maka dia mengajarkan kepadaku doa dan mengatakannya kepadaku tiga kali, ketika aku bangun aku melupakannya.”
Dan ini adalah riwayat yang Al-Khatib mencapai dengannya puncak dalil-dalilnya dalam mencela Abu Hanifah dan menolak mazhabnya, dia telah berdalil dengan nash yang pasti tentang larangan bertaklid kepada mazhab Abu Hanifah dan beramal dengan mazhabnya, dan ini adalah perkataan yang ditolak dan tertolak karena beberapa sisi:
Pertama: Dari sisi sanadnya di dalamnya ada orang-orang majhul, Al-Barqani guru Al-Khatib dan Abdullah bin Abi Al-Qadhi, adapun Muhammad bin Hammad jika dia adalah Al-Hafizh maka sanad kepadanya tidak sahih dan jika selainnya maka lemah karena ada sepuluh orang yang memiliki nama ini semuanya lemah kecuali Ar-Razi, dan bagaimanapun keadaannya maka sanadnya tidak sahih.
Kedua: Dari sisi matan maka ini adalah perkataan yang bertentangan, tidak mengatakannya orang yang takut kepada Allah dan tidak diucapkan oleh orang yang berakal, karena bagaimana pembicara itu hafal tidak dari Nabi shallallahu alaihi wasallam berapa kali, dan lupa doa yang diajarkan kepadanya oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tiga kali?
Bukankah ini adalah dalil atas pertentangan dan kelalaian? Dan yang seperti ini tidak diperhatikan perkataannya.
Kemudian bagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam melarangnya dari beramal dengan mazhab Abu Hanifah sedangkan telah menyebar di penjuru dunia dan menjadi mazhab resmi negara, karena sesungguhnya Abu Yusuf dari para sahabat Abu Hanifah yang termasuk dalam mimpi dan termasuk dalam larangan, dan Abu Yusuf saat itu adalah qadhi al-qudhah (hakim agung) yang menghukumi dan memfatwa dengan mazhab Abu Hanifah dan pendapat-pendapatnya. Dan dia tetap menjadi qadhi al-qudhah untuk waktu yang lama, dan para hakim-hakimnya kebanyakan dari para sahabat Abu Hanifah dan pengikutnya. Dan mayoritas umat beramal dengan mazhabnya dan berhukum kepadanya, kemudian bagaimana ini sedangkan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan” dan mayoritas umat beramal dengan pendapat Abu Hanifah yang si pemimpi mengklaim, dan Allahu a’lam siapa dia, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam melarangnya dengan larangan yang tegas dari mengikutinya dan beramal dengannya?
Bukankah bau fanatisme yang keluar dari riwayat ini menyengat hidung dan membangkitkan keheranan dan kebingungan? Tidakkah si perawi melihat selain Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk menempelkan kebohongan ini kepadanya? Tidakkah dia menemukan sesuatu yang lain untuk melampiaskan dengki yang mendidih di dalamnya dan kobaran fanatisme yang berkobar? Ketahuilah hendaklah setiap muslim bertakwa kepada Allah, dan khususnya setiap ulama, karena tidak semua yang didengar dikatakan dan tidak semua yang dikatakan ditulis dan dibukukan, yang seperti ini dianggap aib di dahi pemiliknya yang tidak terhapus oleh masa.
Al-Khatib berkata: “Muhammad bin Abdullah Al-Hana’i memberitahu kami, Muhammad bin Abdullah Asy-Syafi’i memberitahu kami, Muhammad bin Ismail As-Sulami menceritakan kepada kami, Abu Taubah Ar-Rabi’ bin Nafi’ menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al-Mubarak menceritakan kepada kami, dia berkata: Siapa yang melihat dalam kitab Al-Hiyal (Kitab Tipu Muslihat) Abu Hanifah menghalalkan apa yang Allah haramkan dan mengharamkan apa yang Allah halalkan.”
“Dan dengan sanad lain dari An-Nadhr bin Syumail berkata: Dalam kitab Al-Hiyal begini dan begini masalah semuanya adalah kekafiran.”
Dan dengan sanad lain dari Ibnu Al-Mubarak, dan betapa banyak tuduhan dari Ibnu Al-Mubarak, dia berkata: Siapa yang memiliki kitab hiyal Abu Hanifah yang dia gunakan atau dia berfatwa dengannya maka hajinya batal dan istrinya berpisah darinya. Maka budak Ibnu Al-Mubarak berkata: Wahai Abu Abdurrahman, aku tidak tahu yang meletakkan kitab Al-Hiyal kecuali setan. Ibnu Al-Mubarak berkata: Yang meletakkan kitab Al-Hiyal lebih jahat dari setan.
Kemudian Al-Khatib menyebutkan setelah itu riwayat-riwayat banyak yang berputar seputar penisbatan kitab ini, kitab Al-Hiyal, kepada Abu Hanifah, kemudian pembicaraan tentang apa yang ada dalam kitab Al-Hiyal dari kekafiran dan kebatilan, dan kita jika ingin membicarakan tentang kitab yang sifatnya seperti ini, kita menemukan diri kita dalam keengganan untuk membahasnya atau membicarakannya, karena topik seluruhnya tertuju pada penisbatan kitab ini kepadanya, dan tanpa memandang para perawi atsar-atsar ini dan jalan-jalan yang menghubungkan kepada mereka.
Sebagai permulaan, kami katakan: sesungguhnya kitab tersebut adalah kitab khayalan yang dibuat-buat dan dikarang isinya oleh salah seorang dari para perawi ini, kemudian dia menisbahkannya kepada Abu Hanifah untuk memuaskan fanatismenya tanpa memperhatikan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tanpa memelihara hak seorang muslim. Kecuali jika mereka menghalalkan untuk mengkafirkan seorang mukmin, maka pada saat itu tidak ada gunanya berdiskusi dan tidak ada jalan untuk membicarakan tentang mereka atau bersama mereka, karena bagaimanapun keadaannya akan menjadi saling mencela dengan tuduhan kekafiran, saling memaki, dan saling mencaci yang dilarang oleh Islam. Dan tidak diperbolehkan kita berbicara tentang hal itu sementara kita mencela fanatisme dan meminta keadilan dari manusia.
Yang membuat kami menolak penisbahan kitab ini kepada Imam Abu Hanifah rahimahullah adalah karena tidak ada seorangpun dari para penulis biografi—yang jumlahnya puluhan—menyebutkan kitab ini sebagai karya Abu Hanifah. Para penulis biografi ini di antaranya ada yang Syafi’i, Hanbali, dan Maliki, namun dengan itu semua mereka tidak menyebutkan kitab seperti ini untuknya. Tidak ada yang menyebutkannya selain al-Khatib, dan setiap orang yang menyebutkannya setelahnya hanyalah mengutip dari al-Khatib.
Adapun yang mereka sebutkan dari kitab-kitab hiyal syar’iyyah (trik-trik syariat), maka yang dinisbahkan adalah kepada Abu Bakar—Ahmad ibn Umar—al-Khassaf al-Hanafi yang wafat tahun 261 H, dan Abu Bakar ash-Shairafi Muhammad ibn Muhammad asy-Syafi’i al-Baghdadi yang wafat tahun 330 H, dan Abu Hatim al-Qazwini, dan Abu Abdullah al-Yazidi an-Nahwi—Muhammad ibn Abbas—yang wafat tahun 313 H, dan kepada Ibnu Duraid al-Lughawi—Muhammad ibn al-Hasan—yang wafat tahun 321 H.
Tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa Abu Hanifah menulis tentang hiyal, atau dia memiliki kitab tentang hiyal. Dari mana mereka mendapatkan kitab ini dan bagaimana mereka berani menisbahkannya kepadanya? Kecuali karena keinginan untuk memfitnah dan membangkitkan fitnah. Seolah-olah mereka seperti kata penyair:
Mereka melemparkuku dengan aib-aib yang dibuat-buat Padahal mereka tahu bahwa aku tidak bercacat Dan bahwa aku tidak dinodai oleh kehinaan Dan bahwa aku tidak terpesona oleh cacian Ketika mereka tidak menemukan aib padaku Mereka mengenakan aib-aib mereka padaku dan mencela
Telah menangkis untuk membantah riwayat-riwayat ini Imam Ibnu Taimiyyah rahimahullah—sebagaimana kami mengenalnya sebagai orang yang paling banyak membela madzhab Salaf, pokok-pokok dan kaidah-kaidah mereka—beliau berkata: “Tidak diperbolehkan menisbahkan perintah melakukan hiyal-hiyal yang haram berdasarkan kesepakatan atau yang merupakan kekufuran kepada salah seorang imam. Dan barangsiapa yang menisbahkan hal itu kepada salah seorang dari mereka, maka dia adalah orang yang bodoh tentang pokok-pokok para fuqaha.”
Dan beliau juga berkata: “Sesungguhnya yang kami kemukakan di sini adalah bahwa hiyal yang haram ini sendiri tidak boleh dinisbahkan kepada seorang imam bahwa dia memerintahkannya, karena itu adalah celaan terhadap kepemimpinannya, dan itu adalah celaan terhadap umat karena mereka mengikuti orang yang tidak layak menjadi pemimpin. Dalam hal itu terdapat penisbahan salah seorang imam kepada pengkafiran atau pengfasikan, dan itu tidak diperbolehkan.”
Imam Ibnu Taimiyyah hendak mengatakan kepada orang-orang seperti ini: Sesungguhnya kebenaran lebih berhak untuk diikuti, maka tidak boleh mencela salah seorang imam dari para imam yang diikuti. Barangsiapa yang melakukan hal itu maka dia bodoh tentang pokok-pokok para fuqaha, tidak lain. Dan dia di atas itu melakukan hal yang haram dari perkara-perkara haram yang tidak dibenarkan oleh kondisi apapun dan tidak diperbolehkan oleh ulama manapun.
Lalu siapakah yang menghalalkan perkara-perkara haram? Apakah orang yang dituduh dan tuduhannya tidak terbukti dan tidak mengatakan kecuali apa yang dicapai oleh ijtihadnya dalam perkara yang tidak ada nash di dalamnya? Ataukah orang yang menyerang para ulama tanpa dalil, dan tidak hanya menyerang!! Bahkan mengkafirkan orang yang mengatakan: Laa ilaaha illallah, dan dunia tunduk kepadanya, mengakuinya sebagai ulama, dan bersaksi untuknya dengan keimanan dan kepemimpinan? Siapakah yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan, dan mengapa mereka tidak memberikan kepada kami satu dalil pun tentang penisbahan kitab ini kepada Imam yang Agung?? Seandainya mereka memiliki dalil, mereka tidak akan menunda sejenak pun dan tidak akan ragu sebentar, karena mereka telah berusaha keras mencari kesalahan atau kekeliruan, namun ketika mereka tidak berhasil, mereka membuat-buat tuduhan dan mengada-ada cerita.
Jika mereka berpendapat bahwa Abu Hanifah keluar dari jalur para muhaddits, apakah boleh seorang muhaddits membuat-buat atau menuduh tanpa dalil? Dan apakah hadits memperbolehkan para muhaddits untuk mengkafirkan manusia? Kami katakan dengan lantang: tidak. Ini bukan dari sifat para muhaddits. Sesungguhnya para muhaddits yang sebenarnya adalah mereka yang berkata ketika ditanya tentang Imam Abu Hanifah: Kami tidak berdusta kepada Allah, kami tidak melihat sesuatu. Inilah yang namanya keadilan, bahwa dia tidak ingin memuji dan tidak ingin menyanjung, tetapi dia tidak menemukan celaan, maka dia takut kepada Allah untuk mengatakan kepada seseorang tentang apa yang tidak ada padanya, dan itulah kebohongan besar.
Sampai di sini kami cukupkan dengan apa yang kami nukil dari al-Khatib dalam mencela Imam Abu Hanifah, yang akan kami bantah setelah mengklasifikasikan perkataan itu. Dan membantah syubhat ini, dan tidak tersisa kecuali kami akan menyebutkan lafadz-lafadz jarh (celaan) istilahi yang disebutkan oleh sebagian ulama terkenal dalam bidang jarh dan ta’dil. Dan saya akan menyebutkannya terlebih dahulu dengan menyebutkan sumbernya, kemudian saya akan kembali mengklasifikasikannya, kemudian kami membantahnya satu persatu dari perkataan para ulama dan imam yang lain, dan bersaksi dengan dalil-dalil dan qarînah (petunjuk) yang menafikan kebenaran apa yang dinukil oleh para imam ini.
1. Perkataan al-Bukhari:
Al-Bukhari berkata dalam at-Tarikh al-Kabir: Dia adalah seorang Murji’ah. Mereka diam tentangnya.
Dan dia berkata dalam at-Tarikh ash-Shaghir: Saya mendengar Isma’il ibn Ar’arah berkata: Abu Hanifah berkata: Istri Jahm datang kepada kami di sini lalu dia mengajari wanita-wanita kami.
Dan dia berkata: “Saya mendengar al-Humaidi berkata: Abu Hanifah berkata: Saya datang ke Makkah lalu saya mengambil dari tukang cukur tiga sunnah: ketika saya duduk di depannya dia berkata kepadaku ‘Hadaplah kiblat,’ dan dia memulai dari bagian kanan kepalaku, dan sampai ke dua tulang.” Al-Humaidi berkata: Maka seorang yang tidak memiliki sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dalam manasik dan lainnya, bagaimana dia ditiru dalam hukum-hukum Allah tentang waris, faraidh, zakat, shalat, dan urusan-urusan Islam.
Adapun perkataannya dalam at-Tarikh al-Kabir: Mereka diam tentangnya, maka ini dihitung sebagai kebaikan untuk Abu Hanifah menurut istilah al-Bukhari, karena jika dia berkata tentang fulan “maskut ‘anhu” (didiamkan tentangnya), maksudnya menurut dia adalah bahwa dia maqbul (diterima).
Sebagaimana yang dikatakan ad-Daraquthni, dan meskipun pada kenyataannya kami menolak al-Bukhari mengeluarkan hukum ini, namun kami tidak bisa mendiskusikannya karena dia menukil dari gurunya al-Humaidi. Dan al-Humaidi melemahkannya karena apa yang sampai kepadanya bahwa dia adalah seorang Murji’ah. Ini adalah masalah yang akan kami khususkan pembahasannya tersendiri bersama syubhat-syubhat yang ditimbulkan tentang Imam. Dan yang bertanggung jawab atasnya adalah al-Humaidi karena dia meriwayatkannya tanpa isnad dan mengomentarinya dengan perkataannya mencela ilmu dan fiqih Abu Hanifah. Dan dia bukanlah dari sederajat Abu Hanifah—saya maksud al-Humaidi Abdullah ibn az-Zubair—dan dia tidak menyebutkan kepada kami dari siapa dia meriwayatkan cerita ini dan bahwa dia mengambil sunnah-sunnah manasik dari tukang cukur. Mari kita anggap bahwa perkataan ini benar darinya, maka mungkin itu adalah haji pertama yang dia lakukan dan usianya masih kecil, belum menuntut ilmu. Dan apakah masuk akal bahwa dia mengatakan ini setelah menjadi imam yang mengajarkan kepada umat manasiknya dan halal haramnya, kemudian dia tidak tahu bagaimana mencukur rambutnya sesuai sunnah? Kami berharap Imam al-Humaidi tidak tergelincir ke hal seperti ini—dan perkataan itu pasti melekat padanya—dan kami tidak berharap kata-kata ini keluar dari para imam hadits, karena mereka membuat kami dalam kesulitan besar. Namun dengan itu, tuduhan al-Humaidi kepada Abu Hanifah dengan Irja’ adalah hal yang ditolak. Dan ada pembahasan khusus tentang hal itu insya Allah.
2. Perkataan Ibnu Abi Hatim:
Ibnu Abi Hatim berkata: Shalih ibn Ahmad ibn Hanbal mengabarkan kepada kami, Ali ibn al-Madini mengabarkan kepada kami, dia berkata: Saya mendengar Yahya ibn Sa’id berkata: Abu Hanifah melewatiku dan aku di pasar Kufah, maka aku tidak bertanya kepadanya tentang sesuatu. Dan dia adalah tetanggaku di Kufah, namun aku tidak mendekatinya dan tidak bertanya kepadanya tentang sesuatu.
Riwayat ini—meskipun disebutkan untuk mencela—namun tidak boleh dianggap sebagai jarh terhadap Imam dan bahwa Yahya ibn Sa’id meninggalkannya, karena tidak bertanya kepadanya tentang ilmu bukan berarti meninggalkannya dalam hadits. Ibnu al-Qaththan adalah seorang imam dan dia memiliki ilmu tentang urusan agamanya, maka dia tidak bertanya kepada orang lain tentangnya. Dan dia telah bertanya sebelum itu, melakukan rihlah dan berkeliling di berbagai penjuru. Adapun tidak mendekatinya, maka mungkin karena adanya sedikit jarak antara para muhaddits dan para fuqaha ahli ra’yu sebagaimana yang diketahui. Dan seandainya sanad kepada Yahya ibn Sa’id shahih dan tujuan mencela terbukti, maka kami tidak menerimanya juga karena jarh sesama sederajat tidak diterima, khususnya jika didasarkan pada fanatisme sebagaimana akan datang.
Ibnu Abi Hatim berkata: Ibnu al-Mubarak meninggalkan periwayatan dari Abu Hanifah di akhir hidupnya, saya mendengar ayahku mengatakan demikian.
Tetapi dia tidak menyebutkan dari siapa dia menukil perkataan ini. Yang diketahui adalah bahwa Abu Hatim tidak bertemu Ibnu al-Mubarak dan tidak sezaman dengannya, karena Abu Hatim—Muhammad ibn Idris ibn al-Mundzir ar-Razi—lahir tahun 195 H dan wafat tahun 277 H, sementara Abdullah ibn al-Mubarak wafat tahun 181 H. Kami tidak menerima perkataan Abu Hatim juga karena para muhaddits telah bersepakat bahwa Ibnu al-Mubarak meriwayatkan dari Abu Hanifah dan dia adalah salah satu murid paling khusus darinya. Ini tidak ada seorangpun yang mengatakan selain itu, maka kami menuntutnya dengan dalil. Dan Abu Hatim tidak menyebutkan kepada kami apa dalilnya tentang hal itu? Bukankah ini adalah kebenaran? Tidakkah engkau lihat bahwa jika kami menyebutkan sesuatu untuk Abu Hatim dengan sanad yang terputus, dia akan segera menolaknya dan tidak menerimanya? Maka kami tidak menerimanya kecuali dengan dalil, dan dia tidak datang dengannya.
Ibnu Abi Hatim juga berkata: Ibrahim ibn Ya’qub al-Jauzajani—dalam tulisannya kepadaku—mengabarkan kepada kami dari Abu Abdurrahman al-Muqri’, dia berkata: Abu Hanifah menyampaikan hadits kepada kami, ketika selesai dari hadits dia berkata: Semua yang kalian dengar ini adalah angin dan batil.
Perkataan ini ditolak dari sisi sanad dan matan. Adapun dari sisi sanad, maka Ibrahim ibn Ya’qub al-Jauzajani adalah orang Damaskus yang wafat tahun 259 H, dan Abu Abdurrahman al-Muqri’ adalah orang Kufah yang wafat tahun 185 H. Keterputusan jelas di antara keduanya sehingga sanad tidak shahih, di samping Ibnu Abi Hatim meriwayatkan itu darinya secara maktabah (surat-menyurat), dan para ulama telah membicarakan tentang wajadah dan maktabah sampai ada di antara mereka yang menolaknya, di samping kelemahan al-Jauzajani, karena Ibnu Hibban melemahkannya dan diikuti oleh adz-Dzahabi. Tetapi cukup bagi kami keterputusan yang ada padanya dan dengannya kami menolak berita ini dari dasarnya.
Adapun dari sisi matan, tidak masuk akal bahwa seorang imam duduk di masjid kemudian menyampaikan hadits kepada orang-orang, kemudian setelah selesai perkataannya dia berkata: Sesungguhnya semua yang aku sampaikan kepadamu adalah angin dan batil. Siapa yang mengatakan demikian? Apakah masuk akal dikatakan oleh seorang yang disaksikan oleh para ulama besar dengan kecerdasan, akal, dan kecepatan hujjah, kemudian ketika menyampaikan hadits kepada orang-orang dia berkata kepada mereka jangan percaya semua yang aku katakan kepadamu karena ucapanku adalah angin dan batil!! Apa yang terjadi? Apakah permusuhan sampai pada tingkat ini, tuduhan kegilaan terkadang dan tuduhan kekufuran dan kesesatan terkadang lainnya?
Dan diriwayatkan dari Ibrahim ibn Ya’qub al-Jauzajani juga—dari suratnya juga—Ishaq ibn Rahawayh menyampaikan kepadaku, dia berkata: Saya mendengar Jarir berkata: Jarir ibn Muhammad al-Yamami berkata: Abu Hanifah mencuri kitab-kitab Hammad dariku.
Perkataan ini ditolak dari sisi sanad dan matan. Adapun dari sisi sanad, maka perawi utama di sini lemah tidak bisa dijadikan hujjah—saya maksud Muhammad ibn Jabir al-Yamami—karena Ibnu Abi Hatim sendiri melemahkannya dan berkata tentangnya: Lemah, banyak wahm (ilusi). Dan melemahkannya an-Nasa’i, al-‘Uqaili, Ibnu Hibban, Ibnu ‘Adi, adz-Dzahabi, Ibnu al-Jauzi, dan kebanyakan ulama.
Adapun dari sisi matan, tidak diterima juga dari al-Yamami perkataan ini. Apa yang akan dilakukan Abu Hanifah dengan mencuri kitab-kitab Hammad darinya? Apakah dia akan menemukan di dalamnya apa yang tidak dia dengar dari gurunya Hammad yang dia dampingi lebih dari dua puluh tahun? Ataukah dia akan bertambah tinggi di hadapan manusia dengan mengklaim semua riwayat Hammad? Apakah hubungan erat antara Abu Hanifah dan Hammad menghalangi untuk memberikan semua kitabnya kepadanya atau membacakannya kepadanya? Dan apakah Abu Hanifah yang sangat kaya tidak bisa mendapatkan kitab-kitab Hammad yang mana Abu Hanifah sendiri membantunya memenuhi kebutuhan duniawinya sebagaimana telah disebutkan? Dan ini adalah wahm tanpa ragu yang keluar dari orang yang banyak wahm seperti syaikh ini yang mengklaim bahwa imam besar yang para pembesar mengakuinya dengan takwa dan wara’, meninggalkannya. Semoga Allah merahmati al-Yamami, betapa berat baginya dari tuduhan seperti ini yang mengenai dirinya sebelum mengenai Abu Hanifah. Tetapi itulah hasad yang membutakan dan menulikan.
3. Perkataan an-Nasa’i:
An-Nasa’i berkata dalam adh-Dhu’afa’: “Abu Hanifah an-Nu’man ibn Tsabit tidak kuat dalam hadits.”
Perkataan ini dinukil darinya oleh adz-Dzahabi dalam Mizan al-I’tidal. Demikian juga dinukil darinya oleh Ibnu al-Jauzi, namun dia menambah dan melebih-lebihkan serta mengubah dan mengganti perkataan para imam yang dinukil dalam kitab-kitab mereka.
Perkataan an-Nasa’i ini tidak dianggap jarh: Pertama: karena kalimat “laisa bil qawiy” (tidak kuat) bukan berarti dha’if (lemah), tetapi itu adalah isyarat kepada adanya hal-hal pada dirinya. Dan jika kami menerima perkataan an-Nasa’i ini, bukan berarti dia lemah, tetapi pada kenyataannya kami tidak menerimanya karena dia tidak menjelaskan jarh ini—jika kami menganggapnya jarh—padahal telah disebutkan tautsiq (pensahihan) ulama terhadapnya dan pujian mereka terhadap hafalannya.
Kedua: karena jarh jika tidak dijelaskan tidak diterima bahkan dari imam sezaman jika diketahui adanya persaingan di antara sesama sederajat. Dan diketahui bahwa persaingan antara para muhaddits dan ahli ra’yu sangat hebat.
Ketiga: jika jarh yang tidak dijelaskan bertentangan dengan ta’dil yang dijelaskan dan yang memuji mengetahui apa yang dikatakan tentangnya, maka tidak ragu kami mendahulukan ta’dil atas jarh tanpa ragu.
Dan ini adalah perkara yang berlaku untuk semua jarh yang kami sebutkan dan yang akan kami sebutkan.
4. Perkataan Ibnu Hibban:
Ibnu Hibban berkata: “Zakariyya ibn Yahya as-Saji di Basrah menyampaikan kepada kami, dia berkata: Bundar dan Muhammad ibn Ali al-Muqaddami menyampaikan kepada kami, dia berkata: Mu’adz ibn Mu’adz al-‘Anbari menyampaikan kepada kami, dia berkata: Saya mendengar Sufyan ats-Tsauri berkata: Abu Hanifah diminta bertaubat dari kekufuran dua kali.”
Ini adalah nash yang jika ahli melihatnya akan berkata: tidak ada pembicaraan setelah ini, karena dinukil dari imam mulia dengan sanad yang semuanya tsiqat. Tetapi masalahnya tidak demikian, karena tidak diterima dari tiga segi:
Segi pertama: dalam berita ada kekaburan dan kesamaran. Adapun kekaburan, maka Ibnu Hibban atau ats-Tsauri tidak menyebutkan siapa yang meminta Abu Hanifah bertaubat dari kekufuran, dan ini adalah tanggung jawab Ibnu Hibban karena dia mengadopsi pelemahan terhadap Abu Hanifah dan bersikeras menyebutkan riwayat-riwayat yang sampai padanya pada tingkat kekufuran. Tetapi dia lebih cerdas dari al-Khatib dan lebih berpengalaman darinya dalam melontarkan sanad-sanad dan menjebak lawan. Adapun ats-Tsauri, tanggung jawab jatuh padanya jika sanad kepadanya shahih, meskipun saya cenderung kepada apa yang dicenderungi Ibnu Abdul Barr yang akan saya nukil perkataannya segera.
Adapun kesamaran, maka Ibnu Hibban menyebutkan sanad yang perawi-perawinya tsiqat, kemudian menyebutkan perkara secara kabur tanpa komentar atau penjelasan untuk mengaburkan pembaca bahwa Abu Hanifah kafir dan diminta bertaubat dari kekufuran dua kali.
Ketiga: wahm (ilusi) terjadi dari Ibnu Hibban dalam masalah yang dimunculkan, dimana tashif (kesalahan penulisan) tersembunyi darinya atau dia pura-pura tidak tahu atau tidak mau mengembalikannya ke asalnya karena ada keperluan dalam diri Ya’qub yang tidak tersembunyi bagi yang mengetahui apa yang terjadi antara para muhaddits dan ahli ra’yu.
Dan kami tidak boleh membantah orang-orang tsiqat seperti ini, tetapi yang membantah mereka adalah orang yang semisal mereka atau lebih tinggi. Karena itu diriwayatkan kepada kami oleh Ibnu Abdul Barr dalam al-Intiqâ’, dia berkata: Dikatakan suatu hari kepada Abdullah ibn Dawud al-Khuraibi: Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya Mu’adz meriwayatkan dari Sufyan ats-Tsauri bahwa dia berkata: Abu Hanifah diminta bertaubat dari kekufuran dua kali?? Maka Abdullah ibn Dawud berkata: Demi Allah ini adalah dusta. Demi Allah di Kufah ada Ali dan al-Hasan putra Shalih ibn Hayy—dan keduanya dalam kewara’an yang tidak ada yang sepertinya—dan Abu Hanifah berfatwa di hadapan keduanya. Seandainya ada dari ini sesuatu, mereka berdua tidak akan ridha dengannya. Dan saya pernah di Kufah lama, namun saya tidak mendengar tentang ini.
Saya katakan: Jazakallahu khairan al-Khuraibi atas kami dan atas Abu Hanifah, karena dia telah mencukupkan kami dari kesulitan membantah orang-orang seperti ini.
Adapun masalah istithâbah (permintaan taubat) ini dan kebenarannya, maka al-Karmani menjelaskannya dengan sempurna dan menghilangkan semua kekaburan di dalamnya, maka dia berkata: Dari Imam Abu Bakar ‘Atiq ibn Dawud al-Yamani bahwa ketika Khawarij menguasai Kufah, mereka menangkap Abu Hanifah, lalu dikatakan kepada mereka: Ini adalah syaikh mereka—dan Khawarij meyakini kekufuran orang yang menyelisihi mereka—maka mereka berkata: Bertaubatlah wahai syaikh dari kekufuran. Maka dia berkata: Aku bertaubat kepada Allah dari setiap kekufuran. Maka mereka melepaskannya. Ketika dia pergi, dikatakan kepada mereka: Sesungguhnya dia bertaubat dari kekufuran dan dia hanya bermaksud apa yang kalian yakini. Maka mereka mengembalikannya. Pemimpin mereka berkata: Wahai syaikh, sesungguhnya engkau bertaubat dari kekufuran dan bermaksud dengannya apa yang kami yakini. Maka Abu Hanifah berkata: Apakah dengan prasangka engkau mengatakan ini ataukah dengan ilmu? Dia berkata: Dengan prasangka. Maka Abu Hanifah berkata: Sesungguhnya Allah berfirman: “Sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa” (Surah al-Hujurat: 12), dan ini adalah kesalahan darimu. Dan setiap kesalahan menurutmu adalah kekufuran, maka bertaubatlah terlebih dahulu engkau dari kekufuran. Dia berkata: Engkau benar, aku bertaubat dari perjalanan. Maka bertaubatlah engkau juga dari kekufuran. Maka Abu Hanifah rahimahullah berkata: Aku bertaubat kepada Allah dari kekufuran.
Begitulah seharusnya orang yang mengklaim amanah dan kehati-hatian tidak menukil kecuali apa yang dia pastikan, dan tidak melontarkan perkataan begitu saja, karena semua dicatat atas kami.
Dan ini bukan pengurangan terhadap para ulama yang meriwayatkan ini, tetapi ini adalah peringatan bagi setiap orang yang ingin menggali apa yang telah dikuburkan oleh pendahulu kami berupa pertentangan pendapat dan fanatisme keras terhadap madzhab. Kami hampir percaya bahwa hal seperti ini akan dikubur dan dilupakan. Tetapi kami tidak lama melihat banyak orang yang mempercayai perkataan ini, dan begitu seseorang mengambil satu dari kealpaan ini, dia mengangkatnya di depan umum dan menyiarkannya di antara orang-orang bodoh, padahal dia bodoh, maka perkataannya dipercaya dan menyebar di antara orang-orang bodoh seperti api menyebar di kayu kering. Mereka menyangka dengan perbuatan mereka ini kebaikan, tetapi mereka sebagaimana Allah berfirman: “Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? (103) Yaitu orang-orang yang telah sia-sia usahanya dalam kehidupan dunia, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. (104) Mereka itu orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Tuhan mereka dan (kafir kepada) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu timbangan bagi (amalan-amalan) mereka pada hari kiamat.” (Surah al-Kahf: 103-105). Maha Benar Allah, dan barangsiapa yang tidak memiliki timbangan di akhirat maka tidak ada timbangan baginya di dunia.
Ibnu Hibban berkata: “Ahmad ibn Ali ibn al-Mutsanna di Maushil mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abu Musyith Muhammad ibn Harun menyampaikan kepada kami, dia berkata: Mahbub ibn Musa menyampaikan kepada kami dari Yusuf ibn Asbath, dia berkata: Abu Hanifah berkata: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku, pasti dia akan mengambil banyak dari ucapanku. Dan tidaklah agama kecuali pendapat yang baik.”
Perkataan ini ditolak dari sisi sanad, matan, dan topik.
Adapun dari sisi sanad, maka Yusuf ibn Asbath banyak salah dalam hadits sebagaimana yang dikatakan al-Khatib. Al-Bukhari berkata: Tidak datang dengan haditsnya sebagaimana seharusnya. Juga melemahkannya al-‘Uqaili, Ibnu ‘Adi, adz-Dzahabi, dan Ibnu al-Jauzi.
Meskipun ia telah dipercaya oleh Ibnu Ma’in dan Ibnu Hibban, maka kita akan menerima haditsnya jika tidak ada tuduhan. Namun di sini tuduhan itu ada, yaitu celaan dari sesama dan perselisihan mazhab. Oleh karena itu, kita menolak riwayatnya di sini, meskipun riwayatnya dapat diterima dalam masalah lain.
Adapun dari segi matan, maka apa yang dinukil tentang kezuhudan Abu Hanifah, ketakwaannya, dan kesungguhan dalam beragama menolak bahwa hal seperti ini keluar darinya. Apakah ada seorang imam yang berani mengatakan hal seperti ini? Tidak diragukan bahwa hasad dan perselisihan telah menyebabkan tergelincir seperti ini.
Adapun dari segi topik, maka penyerangan terhadap Ahlu Rayi sangat jelas, dan ini sudah biasa terjadi di kalangan ahli hadits yang bukan fuqaha, karena mereka umumnya tidak mengetahui dasar-dasar rayi dan kaidah-kaidahnya menurut Ahlu Rayi dari kalangan Ahlus Sunnah. Adapun para fuqaha mereka yang mengetahui nilai ijtihad dan kedudukan rayi, maka mereka tidak mengingkarinya. Seperti Imam Ahmad bin Hanbal yang berkata: “Kami terus melaknat Ahlu Rayi dan mereka melaknat kami hingga kami duduk bersama Asy-Syafi’i.” Dan ia juga berkata: “Ketahuilah, semoga Allah merahmati kalian, bahwa seseorang dari Ahlu Ilmi jika Allah memberikan sesuatu dari ilmu kepadanya, sementara teman-teman dan orang-orang yang setara dengannya tidak mendapatkannya, mereka akan hasad lalu menuduhnya dengan yang tidak ada padanya, dan sejelek-jelek sifat bagi Ahlu Ilmi.”
Maka masalah ini adalah masalah hasad sesama, dan para ulama telah sepakat bahwa jarh (celaan) dari sesama dan tuduhan mereka tidak dapat diterima, begitu juga jika jarh dibangun atas dasar perselisihan mazhab maka itu juga tidak dapat diterima sebagaimana akan datang pada tempatnya insya Allah.
Kemudian Ibnu Hibban berkata, dinukil oleh Dr. Al-Haritsi: Dia adalah seorang yang suka berdebat, zahir dalam kezuhudan, hadits bukanlah keahliannya. Ia meriwayatkan 130 hadits musnad, ia tidak memiliki hadits di dunia selain itu. Ia keliru dalam 120 hadits darinya, yaitu ia membolak-balikkan sanadnya atau mengubah matannya tanpa ia ketahui. Ketika kesalahannya lebih banyak dari kebenarannya, maka ia berhak ditinggalkan untuk dijadikan hujjah dalam akhbar.
Dan dari sisi lain tidak boleh berhujjah dengannya karena ia adalah pendakwah kepada Irja, dan pendakwah kepada bid’ah tidak boleh dijadikan hujjah menurut para imam kami semua, aku tidak mengetahui ada perbedaan di antara mereka. Imam-imam kaum muslimin dan ahli wara’ dalam agama di semua negeri dan seluruh penjuru telah men-jarh-nya dan mencela dia kecuali satu dua orang saja.
Sungguh kami telah menyebutkan apa yang diriwayatkan tentang itu dalam kitab “At-Tanbih ‘ala At-Tamwih”, maka itu sudah cukup untuk tidak mengulanginya lagi dalam kitab ini, namun aku akan menyebutkan beberapa kalimat darinya yang dapat dijadikan dalil untuk yang lainnya.
Ini adalah ucapan Ibnu Hibban dan ia bertanggung jawab penuh atasnya, karena pertama ia merangkum apa yang ia yakini ada pada Abu Hanifah dan membuat klaim-klaim yang semuanya ditolak, dan kita akan merinci satu per satu dan menjawabnya insya Allah.
Pertama: Ucapannya bahwa Abu Hanifah zahir dalam kezuhudan, ini adalah sindiran terhadap riya Abu Hanifah dan kemunafikannya, padahal orang-orang terpercaya dan para imam telah membuktikan bahwa tidak ada yang lebih zuhud dari Abu Hanifah di Kufah, sebagaimana dikatakan oleh Mis’ar bin Kidam seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dan banyak imam yang memuji kezuhudan beliau.
Kedua: Adapun ucapannya: “Hadits bukanlah keahliannya”, ini bertentangan dengan apa yang telah disepakati oleh semua imam bahwa seorang faqih tidak akan menjadi faqih kecuali jika ia mengambil Al-Kitab dan As-Sunnah, mempelajari fiqih keduanya, dan mengetahui dasar-dasarnya dengan sempurna, kalau tidak maka ia tidak layak menjadi faqih. Bagaimana mungkin orang-orang menyerahkan fiqih kepadanya sedangkan ia tidak mengetahui keahlian hadits?
Dan bagaimana mungkin Asy-Syafi’i berkata – dalam apa yang sahih darinya – manusia bergantung dalam fiqih kepada Abu Hanifah, sedangkan Abu Hanifah tidak memiliki ilmu hadits? Ini adalah ucapan yang kontradiktif dan ditolak.
Ketiga: Ucapannya “ia meriwayatkan 130 hadits musnad, ia tidak memiliki hadits di dunia selain itu”, ini adalah kesalahan yang tidak boleh keluar dari seorang ahli hadits seperti Ibnu Hibban. Ucapannya ini berarti ia tidak melihat musnad Abu Hanifah, atau ia sengaja merendahkan kedudukan Abu Hanifah dalam ilmu hadits. Kita dengan hanya melihat apa yang telah dicetak saja dari musnad Abu Hanifah mendapati lebih dari 500 hadits, sebagaimana akan kita paparkan dalam bab khusus insya Allah.
Keempat: Ucapannya: “Ia tidak memiliki hadits di dunia selain itu”, ini juga ucapan batil yang bertentangan dengan kenyataan yang masyhur dan nyata.
Kelima: Ucapannya: “Ia keliru dalam 120 hadits darinya”, ini juga penyerangan tanpa dalil dan ucapan yang mujmal (global) yang tidak dapat diterima. Mengapa Ibnu Hibban tidak menunjukkan kepada kita 10 hadits dari hadits-hadits yang ia keliru di dalamnya? Bukankah ini kesengajaan untuk men-jarh tanpa dalil? Bukankah ini keluar dari jalan salaf yang tidak menuduh kecuali dengan dalil dan tidak men-jarh kecuali orang yang layak di-jarh? Dan akan kami rinci jawaban atas hal ini juga dalam babnya insya Allah.
Keenam: Adapun ucapannya “yaitu ia membolak-balikkan sanadnya atau mengubah matannya tanpa ia ketahui”, ini adalah ucapan yang memalukan untuk dijawab karena keluar dari orang seperti Ibnu Hibban. Namun kebenaran lebih tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. Bagaimana Abu Hanifah membolak-balikkan sanad sedangkan ia hanya meriwayatkan dari tabi’in dari sahabat? Apakah masuk akal Abu Hanifah meriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Ikrimah, atau dari Anas dari Qatadah, atau dari An-Nakha’i dari Ibnu Mas’ud? Siapa yang bisa membayangkan ini, apakah orang awam atau pemula dalam ilmu hadits, bukan dari seorang imam dari para imam? Laa haula wa laa quwwata illa billah. Tidakkah mereka menemukan selain ini? Namun demikianlah kehendak Allah bahwa syubhat-syubhat tentang imam ini semuanya lemah, tidak akan dipercaya oleh orang yang adil sama sekali.
Kemudian bagaimana mungkin ia, seorang faqih, mengubah matan hadits tanpa ia ketahui? Apakah ini terjadi dari seorang imam? Dan apa dalilnya? Mengapa Ibnu Hibban tidak menyebutkan kepada kita satu hadits pun sebagai contoh? Ini adalah tuduhan berbahaya tanpa dalil, bahkan tidak ada seorang pun yang mampu menemukan dalilnya.
Ketujuh: Ucapannya “ketika kesalahannya lebih banyak dari kebenarannya maka ia berhak ditinggalkan untuk berhujjah dengannya dalam akhbar”, ini dibangun atas apa yang telah disebutkan sebelumnya dari ucapannya, dan telah batal semua yang ia katakan, dan apa yang dibangun atas yang batil maka ia batil.
Kedelapan: Dan ucapannya: “Dan dari sisi lain tidak boleh berhujjah dengannya karena ia adalah pendakwah kepada Irja”, ini adalah pengelabuan dan penyesatan, seolah-olah perkara ini telah tetap dan melekat pada Abu Hanifah, maka ia memutuskan suatu kebenaran yang tetap yang tidak menerima perbedaan. Bolehkah ini, sedangkan ia adalah imam pertama dari imam-imam Ahlus Sunnah yang diikuti oleh umat Islam? Dan akan datang bantahan terhadap tuduhan-tuduhan yang menuduh bahwa Abu Hanifah adalah Murji’ah atau Jahmiyyah, padahal ia mengkafirkan Jahmiyyah.
Kesembilan: Dan ucapannya: “Dan pendakwah kepada bid’ah tidak boleh dijadikan hujjah menurut para imam kami semua, aku tidak mengetahui ada perbedaan di antara mereka”, ini juga pengelabuan dan penyesatan. Benar mereka telah sepakat tentang itu, namun apakah Ibnu Hibban yakin bahwa ini tetap dari Abu Hanifah, sedangkan ia telah membaca kitab-kitabnya? Dan jika ia tidak membacanya maka ia telah menghukumi seorang muslim padahal ia jahil, dan kedua perkara itu pahit sebagaimana kata penyair:
Jika engkau tidak tahu maka itu adalah musibah Atau jika engkau tahu maka musibahnya lebih besar
Kesepuluh: Adapun ucapannya: “Imam-imam kaum muslimin dan ahli wara’ dalam agama di semua negeri dan seluruh penjuru telah men-jarh-nya dan mencela dia kecuali satu dua orang saja”, ini adalah ucapan yang tidak dapat diterima. Orang-orang adil dari zamannya telah memujinya, agamanya, kezuhudan, ilmu dan kepemimpinannya. Bagaimana ini bisa diklaim? Tidak diragukan bahwa Ibnu Hibban telah dikuasai oleh ta’ashub ketika menulis ini, dan ia tidak memeriksa dirinya walau sekali pun, dan tidak melihat apa yang dikatakan orang lain kecuali yang menuju ke arahnya. Kita memohon keselamatan kepada Allah.
Kesebelas: Tampaknya Ibnu Hibban sangat bersikeras pada ucapannya ini semua tanpa permintaan maaf, bahkan akhirnya ia ingin kita membaca lebih dari ini, ia menunjukkan kepada kita sebuah kitab yang ia karang khusus untuk men-jarh Abu Hanifah, ia meminta kita membaca kitabnya “At-Tanbih ‘ala At-Tamwih”, padahal kita telah melihat bahwa klaim-klaimnya semua adalah pengelabuan yang memerlukan seribu peringatan.
Kemudian setelah ini Ibnu Hibban menyebutkan hadits-hadits yang Imam Abu Hanifah menyelisihinya, namun ia menyebutkannya dengan cerita-cerita yang menuduh Abu Hanifah kurang adab dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti ucapannya ketika menyebutkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: “Ini hadits khurafat”, dan ucapannya: “Ini omong kosong”, dan ucapannya: “Tidak ada nilainya”, dan yang lebih buruk dari ini mereka menuduh bahwa Abu Hanifah diceritai hadits oleh Al-A’masy dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: “Bahkan tentang ini.” Dan kita memohon ampun kepada Allah dari nukilan ini, dan memohon ampun kepada Allah karena menyebutkannya dalam kitab ini. Namun aku menyebutkannya untuk memperingatkan tentang ekstremisme para perawi dan ta’ashub mereka terhadap Abu Hanifah, yang mereka sendiri meriwayatkan dari beliau bahwa ia zuhud, bertakwa, shalat malam selama 40 tahun, kemudian mengucapkan kata-kata yang tidak akan diucapkan oleh anak kecil muslim dan tidak berani mengucapkannya bagaimanapun jahilnya. Bahkan hadits-hadits maudhu’ kita tidak berani mengatakan seperti itu karena kita tidak tahu, mungkin saja pembohong itu jujur. Apakah Abu Hanifah berada dalam tingkat kurang adab seperti ini – astaghfirullah – ini tidak boleh dengan alasan apapun, dan aku tidak ragu walau sedetik pun tentang ketidakshahihan berita ini darinya, meskipun para perawinya tsiqah (terpercaya), mengingat bahwa riwayat ini tidak shahih karena di dalamnya ada Yahya bin Abdullah bin Mahan, Al-Azdi berkata tentangnya: tidak dapat dijadikan hujjah, dan ia tidak meriwayatkan dari siapa pun kecuali dari gurunya Muhammad bin Sa’id Al-Karirizi yang juga matruk, dan Ibnu Adi menuduhnya dusta, dan aku menyinggung gurunya karena ia tidak bertemu dengan Ibnu ‘Uyainah.
Apakah menurut Anda Ibnu Hibban mengetahui kelemahan orang ini dan tuduhannya atau tuduhan gurunya ataukah tidak mengetahui? Tidak diragukan bahwa ia mengetahui namun ia bersikeras pada riwayat ini.
Dan Ibnu Hibban berkata:
Telah mengabarkan kepada kami Al-Husain bin Idris Al-Anshari, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ali Ats-Tsaqafi, ia berkata: aku mendengar Ibrahim bin Syammas berkata: “Ibnu Al-Mubarak meninggalkan Abu Hanifah di akhir ajalnya.”
Dan ini adalah klaim yang tidak shahih dan tidak dapat melawan apa yang telah disebutkan sebelumnya tentang tautsiq Ibnu Al-Mubarak kepadanya dan pembelaannya terhadapnya. Adapun riwayat ini, di dalamnya ada orang yang tidak dapat dijadikan hujjah dan melihat kebatilan. Ibnu Abi Hatim berkata: ia menulis kepadaku sebagian haditsnya, hadits pertama batil, yang kedua batil, yang ketiga aku sebutkan kepada Ali bin Al-Junaid lalu ia berkata: aku bersumpah ini hadits batil dan tidak ada asalnya.
Begitu juga Al-Haitsami melemahkannya. Dan tidak ada yang men-tautsiq-nya kecuali Ibnu Hibban dan menyebutkannya dalam Ats-Tsiqat. Dan diketahui di kalangan ulama jarh wa ta’dil bahwa Ibnu Hibban tidak dapat diambil ucapannya dalam hal ini karena ia terlalu longgar dalam ta’dil dan tajrih sebagaimana akan datang.
Dan Ibnu Hibban berkata:
Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Al-Mundzir, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Utsman bin Sa’id, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ar-Rabi’ Az-Zahrani, ia berkata: aku mendengar Hammad bin Zaid berkata: “Aku mendengar Abu Hanifah berkata: Hampir aku tidak menemui seorang syaikh kecuali aku memasukkan kepadanya apa yang bukan dari haditsnya kecuali Hisyam bin Urwah.”
Dan Ibnu Hibban mengira bahwa ini adalah pengakuan dari Abu Hanifah tentang berdusta dalam hadits dan tadlis yang berbahaya serta mengubah kalimat dari tempatnya.
Namun ia mengetahui bahwa sanad ini gelap, lebih gelap dari tiga kegelapan, dan kita tidak tahu mengapa ia menyebutkannya padahal ia tahu bahwa kitabnya ini tidak diambil kecuali oleh ahli spesialisasi dalam rijal, dan kembali kepada rijal sanad adalah perkara pertama yang dilakukan peneliti yang adil dan spesialis. Oleh karena itu engkau menemukan dalam sanad ini orang-orang dha’if, namun mereka tidak seperti Abu Ar-Rabi’ yang meriwayatkan dari Hammad bin Zaid, karena ia bukan hanya dha’if, namun ia dituduh dengan kebatilan dan berdusta terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika ia berdusta atas Hammad bin Zaid, ini bukan masalah.
Dan berdasarkan itu, maka Ibnu Hibban sama sekali tidak memiliki hujjah dalam semua yang ia sebutkan tentang jarh Abu Hanifah dan menempelkan tuduhan-tuduhan berbahaya kepadanya serta menisbatkan hal-hal buruk kepadanya. Bahkan kita melihat Abu Hanifah tetap menjulang tinggi, tidak terjangkau oleh batu para ta’ashub dan tidak terpengaruh oleh para pendusta yang lepas kendali.
Kelima: Ucapan Imam Al-Haramain Al-Juwaini:
Dan ucapan Imam Al-Haramain tentang Abu Hanifah adalah dari jenis lain, dan dengan semangat yang berbeda dari apa yang kita nukil dari ahli hadits. Ahli hadits mungkin malu mengucapkan kata-kata tentang teman sejawatnya karena khawatir dipahami bahwa ia hasad atau menyerang. Adapun orang yang ta’ashub kepada suatu mazhab, maka ia menemukan bagi dirinya celah untuk menyerang dengan berlindung di balik pembelaan kebenaran, dalil, dan bukti.
Dan dari sinilah Al-Juwaini sangat keras dalam ta’ashub mazhab hingga keluar dari batas keseimbangan. Ia berkata dalam kitabnya “Mughits Al-Khalq” seperti dalam kitabnya Al-Burhan:
“Bahkan ushul Abu Hanifah lebih jauh dari pemenuhan daripada ushul Asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu, karena mazhab-mazhab diuji dengan penyampaiannya dalam kepemimpinannya, dan darinya tampak kebenaran dan kerusakannya. Demikian juga mazhab-mazhab diuji dengan ushulnya, karena furu’ bersandar kepadanya dan menguat dengan kekuatannya.” Kemudian ia juga berkata: “Dan sesungguhnya Abu Hanifah radhiyallahu ‘anhu modal dagangannya dalam hadits sedikit, dan yang menunjukkan itu adalah bahwa ashhabul hadits sangat mengingkari kepadanya. Mereka berkata: Sesungguhnya sekelompok orang kehabisan hafalan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu mereka menggunakan rayi maka sesat dan menyesatkan.” Hingga ia datang dengan hal buruk lalu berkata dalam Al-Burhan: Dan Abu Hanifah tidak mengetahui qiyas sama sekali, dan tidak ada pengetahuan baginya tentang ushul.
Keenam: Ucapan Ibnu Adi:
Ibnu Adi berkata: telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Hibban bin Muqayyir, telah mengabarkan kepada kami Mahmud bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami Mu’ammal, ia berkata: “Aku bersama Sufyan Ats-Tsauri di Hijr, lalu datang seorang laki-laki dan bertanya kepadanya tentang suatu masalah, ia menjawab. Laki-laki itu berkata: Sesungguhnya Abu Hanifah berkata begini dan begitu, lalu Sufyan mengambil sandalnya hingga merobek thawaf kemudian berkata: tidak tsiqah dan tidak ma’mun (terpercaya).”
Dan Ibnu Adi rahimahullah memulai biografi Abu Hanifah dengan berita ini atas cara Ibnu Hibban, namun pada halaman setelahnya ia menyebutkan riwayat yang membatalkan semua yang ia riwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri – jika benar ucapan itu darinya – dan jika tidak shahih maka kita tidak memerlukan biografi rijal sanad.
Ibnu Adi berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Qasim, aku mendengar Al-Khalil bin Khalid – dikenal dengan Abu Hind – berkata: “Aku mendengar Abdul Shamad bin Hassan berkata: Ada sesuatu antara Sufyan Ats-Tsauri dan Abu Hanifah, dan Abu Hanifah adalah yang paling menahan lisannya dari keduanya.”
Bukankah riwayat ini menempatkan semua yang diriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri dan shahih darinya dalam satu sudut, yaitu celaan sesama, dan bahwa sumbernya adalah persaingan? Tabiat manusia pasti tampak di sini dan pasti berpengaruh kecuali bagi siapa yang Allah jaga.
Dan demikianlah kita katakan terhadap semua riwayat yang disebutkan Ibnu Adi. Namun Ats-Tsauri rahimahullah menempatkan dirinya dalam kesulitan besar, karena ketika ia mengatakan ini, ia mengatakannya saat persaingan, namun ketika ia maju untuk mengajar ia meriwayatkan dari Abu Hanifah tanpa menyebutkannya. Ia meskipun enggan menyebutkan Abu Hanifah dalam sanadnya ketika ia meng-irsal-kannya darinya ketika pergi ke Yaman, bagaimana ia menuduh bahwa hadits orang murtad wanita tidak diriwayatkan dari tsiqah, kemudian ia meng-irsal-kannya dari Ashim yang diriwayatkan oleh Abu Hanifah darinya dan tidak ada yang meriwayatkannya darinya selain beliau? Bukankah ini dalil atas hukum Ats-Tsauri tentang shahahnya hadits? Dan jika ia tidak meyakini keshahihannya, bagaimana ia meriwayatkan hadits yang tidak shahih? Ia terjebak antara dua perkara yang tidak ada jalan keluar darinya, dan hasil yang tampak adalah bahwa ia menshahihkan hadits dan percaya kepada Abu Hanifah, kecuali bahwa persaingan mendorongnya kepada itu. Dan jika kita tidak mengambil hasil ini, kita terjatuh dalam men-jarh Ats-Tsauri, dan ini yang tidak kita inginkan sama sekali, dan dari mana itu?
Dan Ibnu Adi berkata:
Dan Amr bin Ali berkata: “Abu Hanifah shahibur rayi dan namanya An-Nu’man bin Tsabit, bukan hafizh, mudhtharib (guncang) seperti hadits dan lemah haditsnya.”
Dan ini adalah berita yang terputus antara Ibnu Adi dan Amr bin Ali, dan antara Amr bin Ali dengan orang yang sezaman dengan Abu Hanifah. Karena jarh tidak diterima kecuali dari orang yang sezaman dengan orang tersebut, dan tidak diterima kecuali dengan penjelasan, dan melalui jalan yang shahih. Jika selain itu, kita tidak menerimanya dan tidak mengambilnya.
Dan Ibnu Adi berkata:
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Daud, telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi’ bin Sulaiman Al-Hiri dari Al-Harits bin Miskin dari Ibnu Al-Qasim, ia berkata: Malik berkata: “Penyakit yang parah adalah kebinasaan dalam agama, dan Abu Hanifah termasuk penyakit yang parah.”
Dan ini adalah riwayat yang di dalamnya ada Ibnu Abi Daud, dan telah disebutkan sebelumnya kedha’ifannya di awal bab ini. Dan mustahil bagi Imam Darul Hijrah tergelincir kepada ucapan seperti ini. Hanyasaja Ibnu Abi Daud terdorong dengan dorongan yang tidak boleh ia lakukan.
Dan Ibnu Adi juga berkata:
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hafs dari Amr bin Ali, telah menceritakan kepadaku Abu Ghadir Al-Filasthini, telah mengabarkan kepadaku seorang laki-laki bahwa ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mimpi, lalu aku berkata: “Wahai Rasulullah, ceritakan kepada kami, dari siapa kami mengambilnya? Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Dari Sufyan Ats-Tsauri. Aku berkata: Lalu Abu Hanifah? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidak di sana, yaitu tidak dalam posisi untuk diambil darinya.”
Dan di sini Ibnu Adi mengulangi apa yang disebutkan Ibnu Hibban tentang memukul senar ru’ya (mimpi) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika mereka ingin meyakinkan pembaca, dan mereka mengira – dengan ta’ashub mereka – bahwa pembaca ilmu rijal adalah pembaca biasa yang mengambil semua yang mereka katakan. Dan perkara sebaliknya dari apa yang mereka bayangkan, karena peneliti tentang keadilan seorang rawi atau jarh-nya tidak cukup dengan satu kitab saja, dan tidak boleh baginya itu, karena menghukumi seorang rawi berarti menolak hadits, dan menolak hadits berarti menolak materi dari agama yang tidak ditolak kecuali setelah yakin bahwa itu bukan dari agama.
Dan sanad di sini ada yang munkar haditsnya yaitu Ahmad bin Hafs syaikh Ibnu Adi, demikian kata Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’at.
Dan di dalamnya ada dua orang majhul: Abu Ghadir Al-Filasthini dan laki-laki yang meriwayatkan darinya, di mana tidak ada seorang pun yang menyebutkan siapa Abu Ghadir, dan seandainya disebutkan, Abu Ghadir tidak menyebutkan kepada kita siapa laki-laki ini yang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Apakah hukum syar’i dan jarh terhadap para rawi boleh keluar melalui ru’ya dan mimpi? Tidak begini Ibnu Adi mengajarkan kita dalam maudhu’ahnya dan penelitiannya, sehingga ia tergelincir seperti ini dan diam seperti diam ini. Ia telah men-tautsiq para rawi yang tidak sebanding dalam timbangan rijal walau sedikitpun dibandingkan Abu Hanifah. Apakah dunia sempit baginya atau penanya tidak membantunya untuk menyebutkan kata keadilan yang menegakkan keadilan bagi imam yang terzhalimi dan didustai ini?
Ibnu Adi berkata:
Ahmad bin Hafsh menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sa’id Ad-Darimi menceritakan kepada kami, ia berkata: Saya mendengar An-Nadhr bin Syumail berkata: Abu Hanifah ditinggalkan haditsnya, ia bukan orang yang tsiqah.
Riwayat ini juga di dalamnya terdapat Ahmad bin Hafsh dan ia munkar al-hadits, maka bagaimana bisa diambil perkataannya untuk memberikan kesaksian terhadap seorang imam besar yang memiliki para pendengki dan penentangnya.
Demikianlah Ibnu Adi terus meneruskan apa yang dikatakan oleh Ibnu Hibban, tetapi ia mengakhiri perjalanan dan serangannya dengan perkataan yang menghancurkan semua perkataannya di dinding, maka ia berkata: Ahmad bin Muhammad bin Ubaidah menceritakan kepada kami, Al-Muzani Ismail bin Yahya menceritakan kepada kami, Ali bin Mu’in menceritakan kepada kami dari Ubaidullah bin Umar Al-Kharazi, ia berkata: Al-A’masy berkata: Wahai Abu An-Nu’man, yaitu Abu Hanifah, apa pendapatmu tentang begini dan begini? Ia menjawab: Begini dan begini. Al-A’masy berkata: Dari mana kamu berpendapat demikian? Ia menjawab: Engkau sendiri yang telah menceritakan kepadaku dari fulan dari dia. Maka Al-A’masy berkata: “Wahai para ahli fikih, kalian adalah para dokter dan kami adalah para apoteker.”
Ini adalah kesaksian yang kami teriakkan di hadapan orang-orang yang mengaku sebagai ahli hadits dan melemahkan Abu Hanifah, dan kami katakan kepada mereka: Wahai para apoteker, janganlah kalian melampaui batas-batas kalian, karena tidak ada pekerjaan bagi kalian tanpa para dokter, dan tidak ada kepercayaan kepada kalian tanpa para dokter. Maka apa yang akan dilakukan orang-orang terhadap gandum tanpa para tukang roti, dan apa yang akan dilakukan orang-orang terhadap batu-batu tanpa para tukang bangunan.
Ini seperti apa yang diriwayatkan bahwa Imam Asy-Syafi’i berada di hadapan Amr bin Ali, lalu berdirilah seorang laki-laki dan berkata: Apa pendapatmu tentang orang yang menolak hadits Rasulullah? Ia menjawab: Tidak ada fikih baginya. Maka Asy-Syafi’i berkata: Wahai Amr bin Ali, apa pekerjaanmu? Ia menjawab: Hadits. Ia berkata: Maka janganlah engkau berbicara tentang selainnya.
Ini adalah perkataan yang benar yang dilupakan oleh banyak orang, maka harus diletakkan di kepala halaman-halaman semua kitab hadits agar tidak ada orang yang terpengaruh oleh semua yang dikatakan tentang para imam ahli fikih, terutama Abu Hanifah.
Berbicara dalam hadits hanya terbatas pada hadits saja, dan tidak boleh melampaui kepada selainnya kecuali bagi orang yang menguasai perangkat ijtihad dan menguasai berbagai ilmu, maka ia menguasainya. Jika tidak demikian, maka tidak boleh baginya mengeluarkan hukum-hukum dari matan hadits dan juga ayat, karena tidak boleh mengeluarkan hukum-hukum kecuali dari ahli fikih yang mujtahid. Selain itu, hendaklah ia melihat dirinya sendiri lebih utama daripada menyerang para ulama, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah.
Sampai di sini kita dapat menutup pintu celaan yang dibuka oleh sebagian orang ini, yang di depannya adalah Ibnu Hibban, Ibnu Adi, dan Al-Khatib, dan kita katakan bahwa setelah semua diskusi ini, tidak ada sesuatu pun dari perkataan mereka yang terbukti.
Kemudian Doktor Muhammad Al-Haritsi menyebutkan dalam penelitiannya setelah itu tentang pembatasan lafal-lafal celaan dan penolakannya, yaitu dalam prinsip-prinsip yang diandalkan dalam celaan dan nukilan di antara para ulama atas dasar fanatisme mazhab, celaan sesama sejawat, apa yang harus diandalkan dan apa yang tidak mungkin, agar mengarahkan perkataan para ulama tentang Abu Hanifah yang sezaman dengannya dan berkata tentangnya perkataan dengan berbagai celaan… Maka ia berkata di akhir penelitiannya ini: Akhirnya, jika kita melihat perkataan orang-orang yang mencela Abu Hanifah, kita dapati perkataan yang umum, global, tidak dijelaskan, sebagaimana ia muncul dari fanatisme atau persaingan sesama sejawat, sementara kita dapati para imam besar mempercayainya dan memujinya, bahkan cukuplah pujian dari orang-orang yang menentangnya seperti Ibnu Abdul Barr, Ibnu As-Subki, As-Suyuthi, dan lain-lain dari para imam yang adil, dan cukuplah itu sebagai bantahan terhadap orang-orang ini.
Kemudian ia membatasi sisa syubhat-syubhat yang dimunculkan seputar Imam Abu Hanifah dan mengkritiknya secara objektif, dari sisi keimanan, irja’, Jahmiyah, perkataannya tentang al-Quran makhluk, tuduhan menyerang hadits dan menolaknya, serta membolehkan pemberontakan terhadap penguasa. Kami sebutkan perkataan Doktor Al-Haritsi secara lengkap:
Pertama: Tuduhannya dalam masalah-masalah keimanan:
Telah disebutkan sebelumnya nukilan dari Al-Khatib bahwa ia meriwayatkan dari Ats-Tsauri, ia berkata: Kami adalah orang-orang beriman, dan ahli kiblat menurut kami adalah orang-orang beriman dalam pernikahan, warisan, shalat, dan pengakuan. Kami memiliki dosa-dosa dan tidak tahu bagaimana keadaan kami di sisi Allah. Kemudian ia berkata: Abu Hanifah berkata: Barangsiapa berkata dengan perkataan Sufyan, maka ia adalah orang yang ragu. Kami adalah orang-orang beriman dan di sisi Allah benar-benar. Waki’ berkata: Kami berkata dengan perkataan Sufyan, dan perkataan Abu Hanifah menurut kami adalah keberanian.
Untuk menolak syubhat yang dimunculkan ini – meskipun sebenarnya bukan syubhat, namun Al-Khatib ingin memunculkannya sebagai badai untuk memperbanyak ocehan, berdasarkan kaidah: telah dikatakan – kami katakan: Ini adalah masalah khilafiyah yang tidak hanya dikatakan oleh Abu Hanifah sendiri, melainkan Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu mendahuluinya, juga banyak dari kalangan tabi’in dan diikuti oleh salaf shalih radhiyallahu anhum ajma’in. Mereka berkata: Iman adalah pembenaran, dan tidak ada pembenaran kecuali dengan ma’rifah (pengetahuan), dan ma’rifah tidak bisa bersama keragu-raguan, melainkan bersama keyakinan. Jika ini terbukti, maka kami adalah orang-orang beriman di sini dan di sisi Allah, karena ma’rifah tidak berbeda, sebab siapa yang mengetahui di sini, maka ia mengetahui di sisi Allah, karena ma’rifah menghilangkan kebodohan.
Saya katakan: Masalah ini perbedaannya bersifat lafal. Ats-Tsauri tidak mengingkari bahwa ia beriman, sebagaimana Abu Hanifah tidak menafikan keimanan darinya. Puncak yang ada adalah bahwa Abu Hanifah ingin menetapkan hukum-hukum yang dibangun atasnya kaidah-kaidah, dan itu membutuhkan penetapan. Meskipun demikian, para ulama telah membuktikan bahwa perbedaan itu bersifat lafal sejak Al-Khatib dan sebelum Al-Khatib, dan tidak diragukan bahwa Al-Khatib mengetahui hal ini. Namun demikian, ia ingin memunculkan badai ini, tetapi ia menyebutkan sanad agar bebas dari tanggung jawab, padahal ia tidak bebas, karena semua orang yang menolaknya atau mempelajari perkataannya mewajibkan kepadanya masalah penting, yaitu bahwa ia mendustakan seseorang saat menterjemahkannya, kemudian ia menukilkan perkataan-perkataan tersebut padahal di dalamnya terdapat pendusta tersebut dengan mengetahuinya. Maka apa yang mencacatnya di sana dan membenarkannya di sini? Mengapa ia tidak memperingatkan tentang sanad jika ia gelap atau di dalamnya ada yang lemah, sebagaimana yang ia lakukan dalam nukilan-nukilan yang memuji Abu Hanifah? Perkataan kami ini berlaku untuk semua syubhat yang dimunculkan oleh Al-Khatib, semoga Allah memaafkannya.
Kemudian masalah ini ditolak dari dasarnya, karena umat telah berijma’ bahwa mazhab Abu Hanifah adalah salah satu dan yang pertama dari empat mazhab yang diamalkan oleh Ahlussunnah wal Jama’ah. Ahlussunnah wal Jama’ah adalah golongan yang selamat dengan izin Allah, karena mereka tidak memiliki penyimpangan terhadap kitab atau sunnah. Ahlussunnah wal Jama’ah adalah ahli kebenaran dari semua golongan tanpa keraguan. Maka tidak boleh bagi kita berbeda pendapat dalam sesuatu karena fanatisme, hawa nafsu, atau hanya karena kecenderungan pribadi, karena Islam bukan seperti ini sama sekali.
Di antara masalah yang berkaitan dengan keimanan juga, apa yang disebutkan oleh Al-Khatib dari Al-Hasan bin Muhammad Al-Khallal dengan sanadnya kepada Muhammad Al-Baghandi, ayahku menceritakan, ia berkata: Aku berada di sisi Abdullah bin Az-Zubair, lalu datanglah surat dari Ahmad bin Hanbal: Tulislah kepadaku masalah yang paling buruk dari Abu Hanifah. Maka ia menulis kepadanya, Al-Harits bin Ajir menceritakan kepadaku, ia berkata: Saya mendengar Abu Hanifah ditanya: Seandainya ada seorang laki-laki berkata: Aku tahu bahwa Allah memiliki rumah, tetapi aku tidak tahu apakah ia yang ada di Mekah atau selainnya, apakah ia beriman? Ia menjawab: Ya. Seandainya ada seorang laki-laki berkata: Aku tahu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam telah meninggal, tetapi aku tidak tahu apakah ia dikuburkan di Madinah atau selainnya, apakah ia beriman? Ia menjawab: Ya. Kemudian Al-Khatib menukilkan perkataan Al-Humaidi untuk menambah keburukan, maka ia berkata: Al-Humaidi berkata: Barangsiapa berkata dengan ini, maka ia telah kafir. Ia berkata: Sufyan menceritakannya dari Hamzah bin Al-Harits.
Al-Malik Ibnul Muzhaffar berkata: Perkataan ini tidak diriwayatkan oleh seorang pun dari sahabat-sahabat Abu Hanifah, dan mereka tidak meriwayatkan darinya hal ini. Seandainya ia benar, tentu diriwayatkan sebagaimana diriwayatkan semua masalahnya. Tetapi saya katakan: Apa pendapatmu tentang orang-orang Yahudi, para sahabat Nabi Musa, ketika mereka tidak mengetahui kuburan Nabi Musa alaihissalam, apakah itu merugikan mereka? Tidak. Karena mereka mengetahui bahwa Nabi Musa adalah nabi yang benar. Adapun ketidaktahuan tentang kubur tidak merugikan, dengan dalil bahwa orang yang tidak mengunjungi Madinah dan tidak berhaji tidak mengetahui kubur dan Ka’bah, namun demikian itu tidak merusak keimanannya. Barangsiapa mengunjungi Madinah, maka hujrah yang mulia menghalangi antara dirinya dan tempat kubur yang sebenarnya dari sisi persegi empat. Maka barangsiapa pergi kepada perkataan Al-Humaidi dan Sufyan, ia perlu mengetahui rumah-rumah Mekah dan Madinah, tanah-tanahnya, dan taman-tamannya sebagaimana keadaannya pada zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam sampai hari ini.
Saya katakan: Di samping apa yang dikatakan Al-Malik Abul Muzhaffar dan lainnya, sanad kepada Sufyan gelap dan terputus sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Demikian juga mereka mencela Imam Ahmad dari sisi yang tidak mereka sadari, karena mereka menisbatkan kepadanya pencarian aib-aib para imam. Kami meyakini dengan yakin bahwa Imam Ahmad tidak mengatakan hal ini karena keyakinan kami yang pasti terhadap ketaatan imam ini, ketakwaannya, dan kehati-hatiannya yang sangat, bahwa ia mencari masalah buruk dari masalah-masalah Abu Hanifah, padahal ia yang meyakini kepemimpinan Abu Hanifah dan ketinggiannya dalam ilmu serta keteguhannya dalam fatwa. Seandainya Ibnu Hanbal rahimahullah bertanya tentang masalah yang paling teliti atau masalah yang paling mengagumkan, kami akan membenarkan dan beriman. Adapun ia bertanya tentang masalah yang paling buruk, ini sangat jauh dari akhlak Imam Ahmad, ketakwaannya, dan kehati-hatiannya.
Di antaranya juga perkataan Al-Khatib dalam apa yang ia riwayatkan dari Muhammad bin Al-Husain bin Al-Fadhl bin Al-Qathan kepada Yahya bin Hamzah bahwa Abu Hanifah berkata: Seandainya ada seorang laki-laki menyembah sandal ini untuk mendekatkan diri kepada Allah, aku tidak melihat ada masalah dalam hal itu.
Al-Malik Abul Muzhaffar berkata: Ini tidak diriwayatkan oleh seorang pun dari sahabat-sahabat Abu Hanifah. Ketahuilah bahwa sahabat-sahabat seseorang lebih mengetahui tentangnya daripada orang asing. Kemudian ketahuilah bahwa mazhab Abu Hanifah memiliki prinsip-prinsip, kaidah-kaidah, dan syarat-syarat yang tidak keluar darinya. Adapun prinsip-prinsip mazhabnya radhiyallahu anhu, ia berpandangan mengambil dari Al-Quran dan atsar selama menemukan jalan kepadanya. Kaidah-kaidahnya adalah tidak memisahkan antara dua khabar atau ayat dan khabar selama memungkinkan untuk menggabungkan keduanya, kecuali jika terbukti nasikh atau mansukh. Syarat-syaratnya adalah tidak berpaling dari keduanya kecuali jika menemukan sesuatu di dalamnya, maka ia berpaling kepada perkataan para sahabat yang sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah. Jika mereka berbeda pendapat, ia memilih yang lebih dekat kepada Al-Quran dan Sunnah. Inilah yang disepakati oleh sahabat-sahabat Abu Hanifah, dan mereka, jika kamu menghitung para pengajar di antara mereka dalam satu masa, kamu akan menemukan mereka lebih banyak dari sanad Al-Khatib darinya kepada Abu Hanifah rahimahullah. Ketahuilah bahwa khabar-khabar ahad yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam mewajibkan amal karena kehati-hatian dalam agama, dan tidak mewajibkan ilmu. Khabar-khabar mutawatir mewajibkan amal dan ilmu sekaligus. Maka bagaimana denganmu tentang khabar-khabar Al-Khatib ini yang hampir tidak lepas dari orang yang mengatakan tentangnya. Jika kita menghadapi masalah dan menyamakan, kita katakan: Khabar-khabarnya adalah khabar-khabar ahad, dan khabar-khabar sahabat-sahabat Abu Hanifah mutawatir. Mengamalkan yang mutawatir lebih utama. Telah terbukti mazhab Abu Hanifah, prinsip-prinsipnya, dan kaidah-kaidahnya. Maka ini terbukti bahwa ini adalah prinsip-prinsip Abu Hanifah, maka bagaimana pantas baginya mengatakan ini dengan mengetahui firman Allah Ta’ala: “Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya” (Az-Zumar: 3). Maka ini tidak benar dari Abu Hanifah rahimahullah.
Tidak ada komentar setelah penjelasan ini kecuali kami katakan: Sanad juga tidak benar sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, dan bukan berarti perkataan Abul Muzhaffar adalah menyerahkan kebenaran sanad, tetapi ia mengandaikan itu secara perdebatan dengan tetap berpegang pada adab.
Di antara yang berkaitan dengan masalah-masalah keimanan juga bahwa mereka menuduhnya bersaksi dengan keimanan bagi orang yang melakukan kemaksiatan terbesar. Telah disebutkan sebelumnya nukilan Al-Khatib dengan sanadnya kepada Waki’, ia berkata: Sufyan Ats-Tsauri, Syarik, Al-Hasan bin Shalih, dan Ibnu Abi Laila berkumpul, lalu mereka mengutus kepada Abu Hanifah, maka ia mendatangi mereka. Mereka berkata kepadanya: Apa pendapatmu tentang seorang laki-laki yang membunuh ayahnya, menikahi ibunya, dan meminum khamr di atas kepala ayahnya? Ia menjawab: Beriman. Maka Ibnu Abi Laila berkata kepadanya: Aku tidak akan menerima kesaksianmu selamanya. Sufyan berkata kepadanya: Aku tidak akan berbicara denganmu selamanya. Syarik berkata kepadanya: Seandainya aku memiliki kekuasaan dalam urusan ini, niscaya aku akan memenggal lehermu. Al-Hasan bin Shalih berkata kepadanya: Wajahku dari wajahmu haram untuk melihatnya selamanya.
Sebagai tambahan atas komentar kami tentang masalah ini dan membatalkan sanadnya serta ketidakbenarannya, maka Al-Khatib bertanggung jawab penuh atas kisah ini, dengan mengetahui bahwa perbedaan antara kaum Muslimin dan Khawarij adalah mengkafirkan ahli kemaksiatan.
Oleh karena itu, Al-Khawarizmi, Abul Muzhaffar, dan lainnya menjawab masalah ini dengan berkata: Yang disepakati di antara para ulama adalah bahwa kemaksiatan tidak mengkafirkan dan tidak mengeluarkan seseorang dari keimanan. Kemaksiatan-kemaksiatan ini termasuk dosa-dosa besar yang tidak mengkafirkan pelakunya. Apakah turun Al-Quran yang menyatakan tidak diterima taubat pelaku ini? Yang benar adalah sebaliknya, karena Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan-Nya, dan Dia mengampuni dosa selain dari itu”. Tidak diragukan bahwa kemaksiatan-kemaksiatan ini di bawah syirik.
Adapun komentar kami tentang apa yang dinukilkan oleh Al-Khatib sebagai tambahan atas yang telah disebutkan, maka Al-Khatib sendiri menentang nukilan ini, karena ia Syafi’i, dan Syafi’iyah seperti Hanafiyah, prinsip-prinsip mereka mengharuskan tidak mengkafirkan ahli kemaksiatan. Maka mengapa mencela? Mengapa mengemukakan perkataan-perkataan seperti ini? Bukankah dalam hal itu ada keraguan terhadap niat-niat Al-Khatib? Bukankah itu penyataan, meskipun implisit, bahwa ia ingin menyinggung tanpa keraguan, dan tidak ingin membuktikan perkataan yang dikatakan?
Kemudian kisah ini, jika benar, juga menyinggung para imam ini, dan ini yang tidak disadari oleh Al-Khatib. Makna kisah tersebut adalah bahwa para imam ini mengkafirkan ahli kemaksiatan, dan ini menyalahi apa yang diyakini Ahlussunnah wal Jama’ah. Bahkan menyalahi apa yang diyakini oleh para imam ini sendiri. Sufyan Ats-Tsauri, Ibnu Uyainah, dan Syarik tidak mengkafirkan ahli kemaksiatan. Al-Bukhari meriwayatkan dari mereka banyak hadits yang mendukung pandangan Ahlussunnah bahwa orang yang bermaksiat tidak kafir selama ia tidak menyekutukan Allah atau melakukan perbuatan yang mengeluarkan seseorang dari ikatan agama seperti merobek mushaf dan mencaci Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Kedua: Tuduhannya dengan Irja’:
Telah disebutkan sebelumnya banyak nukilan dari Al-Khatib yang menyatakan bahwa sebagian ulama berkata tentang Abu Hanifah bahwa ia murji’, dan bahwa seorang wanita Yahudi yang ahli fikih mengajari para wanita pengikut Abu Hanifah. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya perkataan Al-Bukhari: Ia dituduh dengan irja’.
Apa makna irja’? Mereka berkata: Irja’ memiliki dua makna:
Pertama, kita tidak memberikan hukum kepada pelaku dosa besar dengan hukum apapun, yaitu kita tidak tahu apakah ia termasuk penghuni neraka atau penghuni surga. Kedua, karena mereka berkata: Tidak merugikan bersama keimanan ada kemaksiatan, dan tidak bermanfaat bersama kekafiran ada ketaatan.
Untuk menjawab tuduhan ini, mereka berkata: Ini tidak benar, bahkan sebaliknya, Abu Hanifah tidak membolehkan atau tidak memandang shalat di belakang murji’, Jahmiyah, ahli bid’ah, atau ahli hawa nafsu. Bagaimana mungkin ia termasuk dari mereka? Perkataan ini ada dalam semua kitab-kitab sahabat Abu Hanifah yang terpelihara sebagaimana terpeliharanya Al-Quran Al-Karim. Apakah ini ditinggalkan, dan yang terpelihara adalah apa yang dibawa oleh segelintir orang?
Artinya, kita menghitung ulama atas apa yang ia tulis dalam kitab-kitabnya dan dituliskan oleh para ulama darinya. Kita tidak menoleh kepada selain yang ditulis, dan kita tidak bergantung kecuali pada yang ditulis. Tidak perlu lebih dari perkataan ini karena tidak ada manfaat dari itu.
Ketiga: Tuduhannya bahwa ia Jahmiyah:
Harus kita sebutkan makna Jahmiyah dan siapakah Jahmiyah? Jahmiyah adalah pengikut Jahm bin Shafwan, dan ia jabri murni, yaitu mereka mengklaim bahwa manusia tidak ada nilai bagi perbuatannya, maka ketaatan dari Allah, demikian juga kemaksiatan. Mereka menyetujui Mu’tazilah dalam menafikan sifat-sifat azali. Ini juga tuduhan yang batil. Di samping apa yang telah kami nukilkan sebelumnya tentang Abu Hanifah bahwa ia tidak membolehkan shalat di belakang murji’ dan Jahmiyah, maka Abu Hanifah menyatakan dengan tegas bid’ah Jahm dan hampir mengeluarkannya dari ikatan Islam, di mana ia berkata: Semoga Allah memerangi Jahm bin Shafwan dan Muqatil bin Sulaiman, yang satu berlebihan dalam penafian dan yang satu berlebihan dalam penyerupaan.
Maka dengan perkataan mana kita mengambil jika pada kita ada sedikit keadilan? Kita mengambil perkataan yang tidak benar sanadnya atau benar tetapi ia sikap berlebihan dari sebagian orang, ataukah kita mengambil perkataan yang mutawatir darinya dan dinukilkan darinya sebaliknya?
Tidak diragukan bahwa yang diambil dari seseorang adalah apa yang ia akui dan ia bersaksi atas dirinya sendiri dan ia beragama dengan itu kepada Allah. Jika menyalahi hal itu, maka harus ada kebenaran tuduhan atau kemashuran hal itu darinya, sehingga kita membenarkan tuduhan dan mendustakan tertuduh.
Kita telah melihat bahwa sesuatu dari itu tidak terbukti.
Keempat: Tuduhannya dengan perkataan tentang al-Quran makhluk:
Telah disebutkan sebelumnya nukilan Al-Khatib bahwa ia berkata: Ia berkata tentang al-Quran makhluk dan ia orang pertama yang mengatakannya. Kemudian ia berkata: Dikatakan bahwa ia tidak berpandangan demikian. Yang masyhur darinya adalah bahwa ia mengatakannya dan diminta bertaubat darinya.
Untuk menanggapi ini dengan ucapan al-Malik Abu al-Muzaffar: “Dan ini adalah bukti kebohongan al-Khatib, karena yang masyhur dari beliau tidak pernah menafikan kebodohan dari orang awam. Dan yang diriwayatkan dari Abu Hanifah dari setiap masa jumlah mereka sangat banyak yang tak terhitung dan semuanya meriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa beliau tidak mau salat di belakang orang yang mengatakan: dengan penciptaan al-Quran, maka lihatlah kemashuran mana yang menetapkan baginya apa yang disebutkan” Kemudian beliau berkata: Tidak diragukan lagi bahwa Abu Hanifah berdebat dengan Muktazilah tentang penciptaan perbuatan-perbuatan hamba ketika beliau berkata kepada lawan debatnya: Jika perbuatanmu dengan perintahmu maka keluarkanlah air seni dari tempat kotoran dan kotoran dari tempat air seni, maka terputuslah, lalu Abu Hanifah tertawa maka orang Muktazilah itu berkata: Apakah engkau berdebat denganku dalam ilmu dan tertawa demi Allah aku tidak akan berbicara denganmu setelah hari ini maka tidak terlihat lagi Abu Hanifah setelah hari itu tertawa, dan masalah ini diambil Abu Hanifah dari firman Allah Taala: “Maka sesungguhnya Allah mendatangkan matahari dari timur maka datangkanlah dia dari barat” (al-Baqarah: 258) dan orang Muktazilah itu memang telah mengasingkan diri dari halaqah al-Hasan al-Bashri maka bagaimana mungkin ada yang mengatakan bahwa Abu Hanifah adalah orang pertama yang berbicara tentang ini.”
Dan demikianlah kita melihat bahwa tuduhan ini hanyalah sekedar menempelkan tuduhan untuk mencemarkan nama baik dan al-Khatib adalah orang pertama yang mengetahui kebeningan Abu Hanifah darinya.
Kelima: Menuduhnya menyerang hadis Nabi dan penolakannya:
Telah berlalu bersama kita dalam bab sebelumnya bahwa al-Khatib dalam nukilan beliau menuduh Abu Hanifah menolak hadis-hadis Nabi atau menyerang hadis, dan khususnya apa yang dinukilnya dari al-Fazari bahwa dia berkata: Aku bertanya kepada Abu Hanifah tentang suatu masalah lalu beliau menjawab maka aku berkata: Diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam demikian dan demikian dalam hal ini? Maka Abu Hanifah berkata kepadanya: Hapuslah ini dengan ekor babi. Dan masalah-masalah lain yang diklaim al-Khatib bahwa Abu Hanifah menolak hadis dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan telah berlalu jawaban tentangnya secara terperinci dan juga tentang sanad-sanadnya.
Dan para ulama semuanya telah menyatakan bahwa itu adalah ucapan batil yang tidak dijawab kecuali jika disebutkan masalahnya dan disebutkan hadisnya sampai kita mengetahui apa yang ditolak Abu Hanifah, namun kami telah menjelaskan -pada waktunya- kebatalan sanad dalam semua berita ini, sebagaimana metode yang digunakan oleh ahli hadis, dimana harus ada kebenaran sanad terlebih dahulu, kemudian penjelasan topik yang dituduhkan sampai hukuman tidak dijatuhkan, jika tidak maka dianggap omong kosong yang tidak benar, maka bukti harus disebutkan dan dijelaskan, dan tuduhan harus ditunjuk, apakah boleh mengklaim dengan yang majhul, ini tidak dilakukan oleh orang berakal, sebagaimana tidak dipercaya oleh orang berakal, dan kita telah melihat puluhan berita yang di dalamnya al-Khatib menuduh Abu Hanifah menolak hadis-hadis dan tidak menyebutkannya, dan telah masyhur dari ushul Abu Hanifah bahwa beliau tidak mendahulukan sesuatu atas Kitab dan Sunnah kemudian perkataan Sahabat dan adapun apa yang bertentangan dari sebagian hadis maka sesungguhnya tidak diragukan lagi mansukh atau tidak tetap menurut beliau dan tetap menurut beliau apa yang bertentangan dengannya dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga.
Dan adapun ucapannya tentang hadis: “Dua pihak yang berjual beli memiliki khiyar selama keduanya belum berpisah” sesungguhnya itu rajaz maka kalimat sesungguhnya itu rajaz tidak shahih dari Abu Hanifah dan menuduh di dalamnya al-Khatib dan yang ada dalam sanadnya. Dan mereka memanfaatkan kesempatan tidak beramalnya Abu Hanifah dengan hadis ini, dan sesungguhnya Abu Hanifah menta’wil dan melemahkan yaitu menta’wil makna dan melemahkan sanad, adapun ta’wil maka sesungguhnya beliau menganggap “al-Bayi’an” secara majazi yaitu khiyar tetap untuk dua pihak sebelum akad kesepakatan dan sesungguhnya menamakannya dalam hadis dengan dua jual beli sebatas penamaan anggur dengan khamar yaitu dalam firman-Nya Taala “Sesungguhnya aku bermimpi memeras khamar” (Yusuf: 36). Dan adapun sanad maka sesungguhnya lemah dari sudut pandang Abu Hanifah dan mungkin tidak sampai kepadanya dengan sanad yang shahih. Dan engkau dapati perbuatan ini banyak dari para imam maka mereka melemahkan hadis-hadis shahih karena hadis-hadis itu sampai kepada mereka dengan sanad lemah, maka mengapa hanya Abu Hanifah yang dihakimi sendirian? Tidakkah manusia diberi udzur dalam hal ini? Tidakkah ahli ilmu berkata bahwa manusia dihakimi menurut ilmunya, maka hadis itu lemah menurut beliau shahih menurut yang lain. Dan ini tidak ada masalah di dalamnya.
Keenam: Membolehkan pemberontakan terhadap penguasa:
Al-Khatib meriwayatkan dengan sanad yang gelap bahwa Sufyan ats-Tsauri diceritakan darinya kebolehan pemberontakan terhadap penguasa dan demikian pula diceritakan dari al-Awzai. Dan telah terdahulu pembahasan tentang sanad-sanad berita ini, dan bahwa itu tidak shahih kepada Abu Hanifah, bahkan sebaliknya yang shahih dari Abu Hanifah maka telah dipenuhi kitab-kitab Hanafiyah dengan ucapan Imam Abu Hanifah: Dan kami tidak melihat pemberontakan terhadap para imam kami dan para wali urusan kami walaupun mereka berlaku zalim kepada kami dan kami mendoakan untuk mereka. Dan Abu Hanifah juga berkata: Dan jika imam mendengar bahwa suatu kaum menyeru kepada pemberontakan maka wajib atasnya untuk memberitahu kepada mereka dan menahan mereka sampai mereka menampakkan taubat, maka jika terjadi bagi mereka kelompok yang mereka kembali kepada mereka maka dibunuh orang yang memerangi mereka dan dituntaskan orang yang terluka mereka dan dibunuh tawanan mereka sebagaimana dibunuh orang-orang kafir maka siapa yang ini pendapatnya bagaimana mungkin melihat pemberontakan terhadap para imam.
Dan yang paling buruk dari ini dinukilkan kepada kita al-Khatib bahwa Abu Yusuf menyetujui tuduhan Abu Hanifah dengan Irja’ dan Jahmiyah dan melihat pedang. Maka beliau meriwayatkan dari Muhammad bin Ali bin Said bin Salim. Bahwasanya dia berkata: Aku berkata kepada qadhi al-qudhah Abu Yusuf aku mendengar penduduk Khurasan mengatakan bahwa Abu Hanifah Jahmi Murji maka dia berkata kepadaku: Mereka benar dan melihat pedang juga!! Dia berkata aku berkata kepadanya: Dan dimana engkau darinya? Dia berkata: Sesungguhnya kami hanya mendatanginya beliau mengajarkan kami fiqih, dan kami tidak mentalidnya dalam agama kami. Namun para ulama berkata: Sesungguhnya yang masyhur dari Abu Yusuf berbeda dengan ini dimana sesungguhnya yang masyhur darinya bahwa ketika dia berhaji dia berkata: Ya Allah sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku tidak beramal kecuali dengan apa yang aku ketahui dari Kitab-Mu dan Sunnah Nabi-Mu, dan apa yang tidak aku ketahui dari keduanya aku jadikan antara aku dan Engkau Abu Hanifah karena ilmuku dengannya, sebagaimana diriwayatkan dari beliau bahwa dia berkata ini ketika kematian, maka siapa yang ini ucapannya tidakkah dia telah mentalidnya dalam agamanya.
Akhirnya dan setelah pemaparan tuduhan-tuduhan dan tanggapan terhadapnya sanad dan matan kita mendapatinya telah lenyap dan tidak ada yang bertahan darinya sesuatu di hadapan penelitian dan pengujian dan tetaplah Imam Abu Hanifah gunung yang kokoh tidak goyah oleh badai dan tidak dapat dirusak oleh beliung dan tidak ada perumpamaannya kecuali sebagaimana penyair berkata:
Seperti orang yang menanduk batu suatu hari untuk melemahkannya … Maka tidak melemahkannya dan melemahkan tanduknya kambing gunung
Atau sebagaimana penyair berkata:
Wahai penanduk gunung yang tinggi untuk melukainya … Kasihanlah kepala jangan kasihan kepada gunung.
Kemudian merangkum ucapan dalam pentautsiqan Abu Hanifah dengan berkata:
Setelah kami sebutkan dalam yang telah lalu ucapan-ucapan orang yang mejarh dan orang yang mentadil, dan kami lihat bahwa orang-orang yang mejarh Abu Hanifah baik fanatik atau hasud dan bahwa orang-orang yang mentadilnya para imam besar dalam urusan ini, dan mereka mengetahui sebagaimana dikatakan tentang Abu Hanifah dari jarh tidak diragukan lagi mereka mengetahui dan mengetahui jenis jarh yang diucapkan oleh orang-orang itu, maka tidak menganggapnya jarh dan tidak peduli kepadanya.
Dan bukti atas itu bahwa Imam Yahya bin Main ketika mentadilnya berkata: “Dia tsiqah aku tidak mengetahui seorangpun yang mejarh-nya.”
Maka Ibnu Main dan beliau adalah beliau dalam keimamahan dan ilmunya apakah tersembunyi baginya apa yang dikatakan orang-orang yang mencela ini tentang Abu Hanifah? Sama sekali tidak sesungguhnya beliau mengetahui dengan yakin apa yang dikatakan teman-teman muhadditsun beliau dan apa yang dikatakan musuh-musuhnya dari madzhab-madzhab yang lain namun para ulama mengetahui benar-benar bahwa seperti jarh ini tidak berpengaruh dan tidak mengurangi dari kedudukan Abu Hanifah tidak dalam hadis dan tidak dalam fiqih dan tidak dalam qiyas, bahkan beliau imam dalam hadis, imam dalam fiqih dan qiyas tidak ada tandingannya dan sesungguhnya berkata tentang beliau siapa yang berkata, karena mereka tidak mencapai kedudukannya. Dan tidak meninggalkan bagi mereka hujjah maka mereka hasud kepadanya dan manusia tidak luput dari hasud, dan telah mewakili setiap yang membela Abu Hanifah -bahkan dari kalangan Syafiiyah seperti Ibnu Subki dan as-Suyuthi atau dari kalangan Malikiyah seperti Ibnu Abd al-Barr- penyair berkata:
Mereka hasud kepada pemuda ketika tidak mendapatkan usahanya … Maka semua adalah musuh-musuhnya dan lawan-lawannya
Akhirnya setelah runtuh ucapan-ucapan itu dan jatuh celaan-celaan itu dalam aliran pengampunan dan toleransi maka ucapan final yang tidak bisa dihindarkan darinya dan tidak boleh berkata dengan selainnya bahwa Abu Hanifah tsiqah imam dalam hadis dan fiqih dan ushul dan ilmu-ilmu al-Quran dimana sesungguhnya selama kita menyerahkan kepada Abu Hanifah dalam fiqih dan melemparkan kepadanya bendera keimamahan maka ini maknanya penyerahan kepadanya dengan keimamahan dalam hadis dan ilmu-ilmu al-Quran karena fiqih tidak keluar kecuali dari kitab atau sunnah atau ijma dan qiyas tidak diqiyaskan kecuali atas kitab atau sunnah atau ijma dan ini adalah yang diamalkan dalam ilmu ushul. Maka apakah orang-orang yang mejarh Abu Hanifah salah dan apakah boleh bagi ulama untuk berbuat dosa seperti dosa ini? Aku katakan: Setiap anak Adam pembuat kesalahan dan sebaik-baik pembuat kesalahan adalah yang bertaubat, kecuali bahwasanya telah terdahulu bersama kita bahwa kebanyakan apa yang mereka nukilkan batil tidak shahih sanadnya dan apa yang tersisa dari sesuatu yang sedikit maka telah kembali darinya para sahabatnya atau keluar dari mereka berbeda dengan apa yang dinukilkan dari mereka, maka paling banyak yang diperhitungkan dari ucapan-ucapan itu jarh Sufyan ats-Tsauri dan Ibnu Uyainah, dan mereka ini keluar dari mereka di akhir hidup mereka apa yang bermanfaat kembali dari semua yang mereka katakan maka para ulama mereka adalah orang yang paling utama untuk kembali kepada kebenaran, dan al-Khatib sendiri menghadirkan kepada kita apa yang bermanfaat dari kembalinya Sufyan dari ucapannya dimana beliau berkata:
“Memberitahu kami ash-Shaimari dia berkata kami membaca kepada al-Husain bin Arun dari Ibnu Said dia berkata menceritakan kepada kami Abdullah bin Ibrahim bin Qutaibah menceritakan kepada kami Ibnu Numair menceritakan kepadaku Ibrahim bin al-Bashir dari Ismail bin Hammad dari Abu Bakr bin Ayyasy dia berkata: Meninggal Said saudara Sufyan maka kami mendatangi untuk menta’ziyahnya maka tiba-tiba majelis penuh dengan penduduknya dan di dalamnya Abdullah bin Idris ketika datang Abu Hanifah dalam jamaah bersamanya, maka ketika melihatnya Sufyan dari majelisnya kemudian berdiri lalu memeluknya dan mendudukkannya di tempatnya dan duduk di hadapannya, berkata Abu Bakr: Maka aku marah kepadanya, dan berkata Ibnu Idris celaka engkau tidakkah engkau lihat? Maka kami duduk sampai berpencar orang-orang maka aku berkata kepada Abdullah bin Idris: Jangan berdiri sampai kita mengetahui apa yang ada padanya dalam hal ini, maka aku berkata wahai Abu Abdillah aku melihatmu hari ini melakukan sesuatu yang aku ingkari dan mengingkarinya teman-teman kami atasmu!! Dia berkata: Dan apa itu? Aku berkata: Datang kepadamu Abu Hanifah maka engkau berdiri untuknya dan mendudukkannya di majelismu dan melakukan dengannya perbuatan yang berlebihan. Dan ini menurut teman-teman kami munkar, maka dia berkata: Dan apa yang kamu ingkari dari itu ini adalah seorang laki-laki dari ilmu di tempat, maka jika aku tidak berdiri untuk ilmunya aku berdiri untuk usianya dan jika aku tidak berdiri untuk usianya aku berdiri untuk fiqihnya dan jika aku tidak berdiri untuk fiqihnya aku berdiri untuk waraknya. Maka membuatku bungkam dan tidak ada jawaban padaku.”
Maka ucapannya: “Jika aku tidak berdiri untuk ilmunya aku berdiri untuk usianya” dalil atas bahwa Abu Hanifah telah mencapai dari ketuaan sangat tua sampai Sufyan mempertimbangkan itu dan meletakkan dalam pertimbangannya selama berdiri untuknya. Yaitu bahwasanya beliau membuang perhasadan ke samping dan mengetahui untuk lelaki itu kedudukannya di hadapan para saksi.
Dan demikian pula meriwayatkan kepada kita al-Khatib seperti ini dari al-Amasy. Dan penyerahannya kepadanya dengan ilmu dan kecerdasan dan baik pendapat dan mengambil fiqih dari jawabannya.
Dan demikian pula apa yang dikatakan al-Jauzajani dari Hammad bin Zaid dia berkata: Aku bermaksud haji maka aku mendatangi Ayyub memamitnya, maka dia berkata: Sampai kepadaku bahwa lelaki yang saleh faqih penduduk Kufah yaitu Abu Hanifah berhaji tahun ini maka jika engkau bertemu dengannya maka sampaikan kepadanya dariku salam.
Dan ini adalah kalimat yang membutakan mata orang yang bandel yang mengklaim bahwa para ulama bersikeras atas jarh Abu Hanifah bahkan sebaliknya yang benar, maka yang dinukilkan dari mereka adalah kembalinya mereka kepada kebenaran dan kepada pentautsiqan Abu Hanifah dan meminta ampun mereka dari dosa mereka ketika menggunjing beliau tanpa alasan yang benar.
Demikianlah selesai penelitian dalam risalah doktoral untuk Doktor Muhammad al-Haritsi, dan beliau dalam itu sangat mendekati kepada hasil-hasil yang keluar dengannya sebelum beliau Doktor Mahmud ath-Thahan dalam mukaddimah kitab “Tabyi al-Shahifah”. Namun sekarang kita sebutkan ucapan-ucapan lain untuk ulama-ulama yang dipercaya di waktu sekarang dan yang sebelumnya dalam urusan akidah dan ucapan para ulama tentang Abu Hanifah.
Pertama: Kita sebutkan ucapan Ibnu al-Wazir dalam ta’liqnya dan pembelaan tentang para imam empat dalam kitabnya “ar-Raudh al-Basim” dimana beliau berkata: “Lupa penentang ini bahwa dia bisa meragukan dalam ilmu Abu Hanifah radhiyallahu anhu, dan bergantung dalam itu dengan bahwasanya dia telah dilempar dengan kekurangan dalam dua ilmu bahasa Arab dan hadis, adapun bahasa maka karena ucapannya: Ya Aba Qubais, dan adapun hadis, maka karena sesungguhnya dia meriwayatkan dari orang-orang yang dilemahkan, dan tidak ada itu kecuali karena sedikitnya ilmunya dengan hadis …”
Dan sungguh telah membela al-Wazir al-Yamani dari Imam Abu Hanifah dan para imam tiga yang tersisa dengan apa yang mereka tuduhkan pada para penuduh dengan jalan-jalan, dan itu layak untuk dibaca bagi yang ingin lebih banyak dan penelusuran dengan murajaah kitab “Jami Bayan al-Ilm wa Fadhlih” karya Ibnu Abd al-Barr dan sungguh kami nukilkan ucapannya dari melalui pembahasan-pembahasan yang lalu.
Kedua: Ucapan Syaikh Doktor al-Fadhil (Safar al-Hawali) dalam kitabnya “Zhahirah al-Irja'” dan sungguh beliau berbicara seputar Irja’ dan kemunculannya dan pemunculannya, dan sungguh beliau menyebutkan apa yang dituduhkan dengannya Imam Abu Hanifah dalam Irja’, dalam ucapan beliau tentang Murjiah al-Fuqaha dimana beliau berkata (2/412):
“Setelah menetapnya umat atas bermadzhab dengan madzhab-madzhab empat yang masyhur, menetap madzhab Murjiah al-Fuqaha dalam madzhab Abu Hanifah rahimahullah, dan untuk ini menjadi dinamakan madzhab Hanafiyah.
Dan Abu Hanifah rahimahullah berselisih ucapan-ucapan dalam hakikat madzhabnya dan sikapnya dari amal-amal hati khususnya apakah masuk dalam iman atau tidak?
Dan tidak tetap padaku dalam apa yang dikirim setiap nash dari ucapan Imam sendiri, kecuali bahwasanya aku tidak menjauhkan bahwasanya beliau rahimahullah kembali dari ucapannya dan menyetujui Salaf dalam bahwa amal-amal dari iman, dan ini yang diduga dengannya. Adapun yang masyhur yang beredar darinya maka madzhab Murjiah al-Fuqaha -yaitu sesungguhnya iman mencakup dua rukun; pembenaran hati dan ikrar lisan, dan bahwasanya tidak bertambah dan tidak berkurang dan tidak istitsna di dalamnya, dan bahwa orang fasik dinamakan mukmin; karena iman adalah sesuatu yang satu hilang semuanya atau tetap semuanya menurut asal yang disebutkan sebelumnya”.
Kemudian berkata Syaikh dalam catatan kaki mengomentari tentang hakikat ucapan-ucapan:
“Adapun risalah al-Alim wal Mutaallim, maka sesungguhnya al-Kautsari atas fanatiknya yang sangat mencela dalam sanadnya (dan demikian pula risalah al-Fiqh al-Akbar), dan sungguh menetapkan itu dua pengkaji dalam mukaddimahnya, dan adapun al-Asyari dalam al-Maqalat maka sungguh dia berkata tentang Abu Hanifah apa yang tidak kita mampu menetapkannya, dan dia ucapannya: “Kelompok kesembilan dari Murjiah Abu Hanifah dan para sahabatnya; mereka mengklaim bahwa iman marifah dengan Allah. Dan ikrar dengan Allah, dan marifah dengan rasul, dan ikrar dengan apa yang datang dari sisi Allah dalam jumah tanpa tafsir, dan menyebutkan Abu Utsman al-Adami bahwasanya berkumpul Abu Hanifah dan Umar bin Abi Utsman asy-Syamri di Mekah, dan bertanya kepadanya Umar maka berkata kepadanya: Beritahu aku tentang yang mengklaim bahwa Allah Subhanahu, mengharamkan makan babi namun sesungguhnya dia tidak tahu bahwa daging babi yang diharamkan Allah bukan ini ayn, maka dia berkata: Mukmin!! Maka berkata kepadanya Umar: Maka sesungguhnya dia telah mengklaim bahwa Allah mewajibkan haji ke Kabah namun sesungguhnya dia tidak tahu bahwasanya itu kabah selain ini di tempat begini? Maka dia berkata: Mukmin!! Berkata: Maka jika berkata: Aku mengetahui bahwa Allah mengutus Muhammad namun sesungguhnya dia tidak tahu mungkin dia adalah Zanji? Berkata: Ini mukmin!! Dan tidak menjadikan Abu Hanifah sesuatu dari agama yang digali iman, dan mengklaim bahwa iman tidak terbagi-bagi, dan tidak bertambah dan tidak berkurang, dan tidak berbeda-beda manusia di dalamnya” al-Maqalat hal. 139.
Dan diperhatikan bahwa asy-Syahrastani menisbahkan ini kepada Ghassan. Dan mendustakan beliau dalam nisbahannya kepada Abu Hanifah, dan tidak menghadapi kepada kritik al-Asyari padahal sesungguhnya hanya menukilkan darinya kebanyakannya. Lihat: al-Milal wan Nihal (1/141) tahqiq: al-Kilani.
Kemudian berkata Syaikh Safar al-Hawali dalam catatan kaki yang lain tentang kembalinya Abu Hanifah dari ucapan dengan iman dan yang diduga dengannya:
“Meriwayatkan Imam Ibnu Abd al-Barr dengan sanadnya bahwa Hammad bin Zaid berdebat Abu Hanifah dalam iman, dan menyebutkan kepadanya hadis “Mana Islam yang paling utama, dan di dalamnya menyebutkan bahwa jihad dan hijrah dari iman” maka diam Abu Hanifah, maka berkata sebagian sahabat-sahabatnya: Tidakkah engkau menjawabnya? Berkata: Tidak -atau dengan apa- aku menjawabnya dan dia menceritakan kepadaku dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam?” at-Tamhid (9/247), dan menisbahkannya Ibnu Abi al-Izz kepada ath-Thahawi (331).
• Aku katakan: Dan setelah ini semua maka yang diperhatikan bahwa Imam al-Mizzi dan adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar dan selain mereka dari para imam jarh dan tadil menghindari dari menyebutkan ucapan al-Khatib atau Ibnu Adi dan Ibnu Hibban atau selain mereka, atau merinci atau mengomentari atasnya seperti kebiasaan mereka dalam kitab-kitab mereka yang mereka sebutkan di dalamnya para lelaki ilmu dan riwayah dan fiqih dan selainnya, dan tidak menyebutkan akidah Imam Abu Hanifah dalam Irja’ dan iman sebagaimana disebutkan al-Khatib dan selainnya. Kecuali apa yang dikatakan adz-Dzahabi dalam “Mizan al-Itidal”: “Mentarjimkan untuknya al-Khatib dalam dua fasl dari sejarahnya, dan menyempurnakan ucapan dua kelompok yang mentadilnya dan yang melemahkannya.”
Dan mungkin riwayat-riwayat yang berbeda atas lemahnya sebagiannya atau maudhu atas Imam atau wahiah darinya dalam nisbah buruk akidah dalam ucapan dengan iman, atau penciptaan al-Quran atau selainnya dari masalah-masalah akidah khususnya, membuat para imam ini menahan dan menghindari menyebutkannya dan menyelami di dalamnya … mungkin apa yang disebutkan Allamah Muhaddits Muhammad Abd ar-Rasyid an-Numani dalam kitabnya “Makanah al-Imam Abi Hanifah fil Hadits” tentang adz-Dzahabi dalam kitabnya “al-Muqizhah fi Hukm wa Musthalah al-Hadits” (hal. 79): Bahwa adz-Dzahabi telah memuji atas syaikhnya Imam al-Mizzi; karena sesungguhnya dia tidak menyebutkan aib-aib yang dicela dengannya Abu Hanifah dalam kitabnya “Tahdzib al-Kamal” selesai. Dengan tasharruf.
Dan mungkin ini jelas dalam menghindar para tokoh ini apa yang ditulis tentang Imam Abu Hanifah.
Kami katakan: Ringkasan perkara ini akan kami sebutkan apa yang dikatakan oleh Doktor Muhammad bin Sa’id Al-Qahtani dalam mukadimah kitabnya “As-Sunnah” karya Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, dan apa yang dikatakan oleh imam ini dan yang lainnya tentang Abu Hanifah, dan ini adalah akhir dari penelitian yang panjang ini dan ringkasannya, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah Yang memberi taufik:
Doktor Muhammad Al-Qahtani berkata (1/75):
“Allah Tabaraka wa Ta’ala berkehendak bahwa tidak ada perlindungan dari kesalahan bagi manusia kecuali bagi siapa yang dilindungi Allah Tabaraka wa Ta’ala. Manusia secara tabiatnya bisa salah dan bisa benar, dan setiap anak Adam bersalah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat. Bagaimanapun tingginya ilmu dan ketakwaan seseorang, dia tetap rentan terhadap kesalahan. Namun telah dikatakan dalam hikmah: cukuplah seseorang terhormat bila cacatnya bisa dihitung.
Dan setiap orang bisa diambil perkataannya dan ditolak kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana yang dikatakan Imam Malik. Karena itu dan karena yang lain, saya memasukkan dalam kritik terhadap kitab ini kritik yang tidak saya tujukan untuk mencela Abdullah, tetapi dari sisi menjelaskan kesalahan dan cacatnya. Dan saya katakan apa yang dikatakan orang-orang saleh dari pendahulu kami: Abdullah bin Ahmad adalah orang yang kucintai dan kebenaran juga kucintai, dan harus mendahulukan kecintaan pada kebenaran daripada kecintaan pada pengarang, karena kebenaran lebih berhak untuk diikuti.
Dan dari sini saya katakan: Sesungguhnya yang pertama kali dikritik pada Abdullah rahimahullah dalam kitab As-Sunnah adalah memasukkan pembahasan tentang Abu Hanifah dalam sebuah kitab yang merupakan salah satu kitab akidah salafiyyah yang terpenting dan pertama, karena sudah pasti secara akal bahwa mencela atau memuji Abu Hanifah bukanlah termasuk perkara akidah yang mendasar sama sekali.
Dan Abdullah rahimahullah telah membuat bab khusus untuk masalah ini dengan judul: Apa yang saya hafal dari ayahku dan para guru tentang Abu Hanifah, dari paragraf 227-410.
Dan sudah menjadi hal yang jelas bahwa pasti Abu Hanifah memiliki kesalahan sebagaimana Abdullah juga memiliki kesalahan, tetapi kesalahan Abu Hanifah tidak akan sampai pada tingkat yang disebutkan dalam sebagian teks masalah ini, yang di antaranya disebutkan bahwa dia merusak tali-tali Islam satu per satu!! Saya katakan ini bukan sebagai pembenaran atas kesalahan Abu Hanifah karena dia memiliki kesalahan yang tidak kami benarkan, tetapi dari sisi keadilan bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan.
Dan saya telah meneliti paragraf-paragraf yang tidak sahih dalam cacatan-cacatan ini, bahkan kebanyakannya diriwayatkan melalui orang-orang yang tidak dikenal atau yang lemah atau yang dicacat sebagaimana disebutkan oleh para ulama jarh dan ta’dil, maka saya dapati jumlah paragraf ini adalah 86 paragraf.”
Lalu dia menyebutkan halaman-halaman paragraf tersebut dari kitab “As-Sunnah”, kemudian Doktor Muhammad Al-Qahtani berkata:
“Dan dalil apabila masuk kepadanya kemungkinan maka gugurlah pengambilan dalil darinya, maka lebih-lebih lagi jika tidak sahih sanad riwayat-riwayat ini maka tidak sahih pula matannya sebagaimana yang akan saya jelaskan.
Dan yang diperhatikan dalam perkara ini bahwa Abdullah bin Ahmad tidak menyendiri dalam hal kritik terhadap Abu Hanifah, bahkan dia bersama ulama-ulama besar seperti Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin dan sebelumnya Al-Bukhari dan Ibnu Qutaibah dalam (Ta’wil Mukhtalif Al-Hadits) dan Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya dan setelah mereka Al-Khatib Al-Baghdadi dalam (Tarikh Baghdad). Dan Al-Lalaka’i dalam sebagian paragraf kitabnya (Syarh Ushul As-Sunnah).
Dan sebaliknya dari mereka, kita dapati bahwa ada ulama yang menyebutkan -hanya- kebaikan Abu Hanifah dan memujinya seperti Al-Mizzi dalam Tahdzibnya dan juga yang menulis tentang keutamaannya dari kalangan ulama Hanafiyyah.
Karena semua itu, saya memilih untuk mengutip di sini apa yang ditulis oleh ulama besar Maghrib, Al-Hafizh Ibnu Abdul Barr agar menjadi landasan dari berbagai landasan yang dibangun setelahnya, karena Ibnu Abdul Barr dikenal dengan penelitian dan keadilannya.
Beliau rahimahullah berkata dalam kitabnya (Jami’ Bayan Al-‘Ilm wa Fadhlih) (2/181) seperti ini:
“Ahli hadits berlebihan dalam mencela Abu Hanifah dan melampaui batas dalam hal itu, dan sebab yang mendorong hal itu menurut mereka adalah memasukkan ra’yu dan qiyas atas atsar dan mempertimbangkannya, dan kebanyakan ahli ilmu berkata: Apabila sahih atsar maka batallah qiyas dan nazhar. Dan penolakan beliau terhadap apa yang ditolak dari khabar ahad dengan takwil yang mungkin, dan banyak dari itu sudah didahului oleh yang lain dan diikuti olehnya oleh orang sepertinya dari yang berkata dengan ra’yu, dan kebanyakan yang ditemukan darinya tentang itu adalah apa yang darinya mengikuti penduduk negerinya seperti Ibrahim An-Nakha’i dan para sahabat Ibnu Mas’ud, kecuali bahwa dia berlebihan dan keterlaluan dalam menurunkan berbagai kejadian, dia dan para sahabatnya, dan menjawabnya dengan ra’yu dan istihsan mereka, maka datanglah darinya tentang itu perselisihan besar dengan salaf, dan menjadi buruk di sisi penentangnya sebagai bidah, dan saya tidak mengetahui seorang pun dari ahli ilmu kecuali dia memiliki takwil dalam suatu ayat atau madzhab dalam suatu sunnah yang menolak karena madzhab itu sunnah yang lain dengan takwil yang diperbolehkan atau mengklaim nasakh, kecuali bahwa Abu Hanifah memiliki dari itu banyak dan itu ditemukan pada yang lain sedikit.” Selesai.
Dan beliau juga berkata dalam sumber yang sama (2:183) “Mereka yang meriwayatkan dari Abu Hanifah dan mentsiqahkannya dan memujinya lebih banyak dari yang berbicara tentangnya, dan yang berbicara tentangnya dari ahli hadits kebanyakan yang mereka cacat padanya adalah berlebihan dalam ra’yu dan qiyas dan irja’. Dan dahulu dikatakan: Kecemerlangan seseorang dari orang-orang dahulu diketahui dari berbedalah orang tentangnya, mereka berkata: Tidakkah engkau melihat kepada Ali bin Abi Thalib bahwa binasalah dalam perkara dia orang-orang muda: yang mencintai secara berlebihan, dan yang membenci secara keterlaluan.” Selesai.
Karena itu saya katakan dalam paragraf-paragraf ini apa yang dikatakan Al-‘Allamah Ibnu Abdul Barr sendiri “Sesungguhnya kebanyakan ulama ketika marah terjadi di antara mereka perkataan lebih dari ini, tetapi ahli pemahaman dan pembeda tidak memperhatikan itu karena mereka manusia yang marah dan ridha, dan perkataan dalam keridaan berbeda dengan perkataan dalam kemarahan, dan sungguh baguslah yang mengatakan:
“Tidak dikenal kesabaran kecuali pada saat marah.”
Adapun yang sanadnya sahih atau hasan maka ada tujuh puluh lima paragraf.
Dan dapat diringkaskan isinya dalam poin-poin berikut:
1- Irja’: Dan ini benar pada Abu Hanifah tetapi irja’nya fuqaha bukan irja’ firqah yang berbidah yang mengatakan tidak membahayakan bersama iman sebuah kemaksiatan sebagaimana tidak bermanfaat bersama kekufuran sebuah ketaatan. Dan para ahli ilmu telah menyebutkan bahwa irja’ Abu Hanifah adalah perkataannya bahwa iman adalah pembenaran hati dan perkataan lisan saja dan tidak memasukkan amal dalam hakikat iman. Dan tidak diragukan bahwa ini berbeda dengan madzhab salaf bahwa iman adalah ikrar dengan hati dan ucapan dengan lisan dan amal dengan anggota badan sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab akidah. Maka ini adalah cacatan pada Abu Hanifah.
2- Memberontak terhadap para pemimpin yang zalim dan ini telah tetap dari Abu Hanifah dan saya telah memberi komentar dalam teks dengan menyebutkan pendapat para ulama dalam masalah ini dan bahwa madzhab jumhur adalah tidak memberontak terhadap penguasa muslim yang zalim.
3- Berlebihan dalam qiyas dan telah diketahui perkataan Ibnu Abdul Barr dalam hal ini. Dan tidak diragukan bahwa berlebihan dalam qiyas yang mengakibatkan penolakan atsar adalah perkara yang ditolak, tetapi menggambarkan Abu Hanifah bahwa dia menolak atsar maka ini perkara yang global yang memerlukan perincian, karena dia misalnya memotong tangan pencuri mengambil dari zahir hadits Rafi’ bin Khadij “tidak ada potong tangan dalam buah dan tidak dalam tongkat” sebagaimana dalam paragraf 380.
Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata “Siapa yang menyangka pada Abu Hanifah atau yang lainnya dari para imam kaum muslimin bahwa mereka sengaja menyelisihi hadits yang sahih untuk qiyas atau yang lainnya maka sungguh dia telah salah kepada mereka dan berbicara dengan prasangka atau dengan hawa nafsu.”
Dan Ibnu Taimiyyah rahimahullah memperluas permintaan maaf untuk para imam tentang ini dalam risalahnya yang berharga Raf’ul Malam ‘anil A’immah Al-A’lam dan saya menyebutkan itu dalam paragraf 251.
Dan Ibnu Abdul Barr menyebutkan bahwa dikatakan kepada Abu Hanifah: Apakah engkau menyelisihi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? Maka dia berkata: Laknat Allah atas siapa yang menyelisihi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang dengan beliau Allah memuliakan kami dan dengan beliau menyelamatkan kami.
4- Penggambaran Abu Hanifah bahwa dia seperti penyakit kulit dan bahwa dia berat pada jiwa dan bahwa dia sial dan orang Nabath yang menggali perkara dengan ra’yunya. Maka ini walaupun sahih sanadnya kepada yang mengatakannya namun dalam timbangan madzhab salafi gugur dari perhitungan, karena yang diperhatikan adalah kebaikan dan ketakwaan bukan fanatisme jahiliyyah yang diwakili dalam ras dan darah “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa” (Surat Al-Hujurat, ayat 13) dan sial adalah perkara yang menyelisihi akidah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyukai fal dan tidak berprasangka buruk.
5- Bahwa Abu Hanifah diminta bertaubat dari kekufuran dua kali:
Saya katakan apa yang dimaksud dengan kufur di sini? Jika yang mengatakan perkataan ini bermaksud bahwa dia berkata dengan penciptaan Al-Quran maka kami katakan sungguh telah datang dengan sanad sahih pada Al-Lalaka’i paragraf 470 penolakan tuduhan ini dari Abu Hanifah dan juga pada Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wash-Shifat halaman 251 dan datang dalam Tarikh Baghdad karya Al-Khatib (13:384) dari Imam Ahmad perkataannya: “Tidak sahih pada kami bahwa Abu Hanifah berkata Al-Quran makhluk.”
Adapun jika yang dimaksud dengan itu adalah apa yang disebutkan Sufyan dalam paragraf 356 bahwa Abu Hanifah berbicara dengan perkataan maka para sahabatnya berkata ini kufur maka dia berkata saya bertaubat. Maka jika ini benar maka boleh seseorang mengatakan perkataan dan tidak mengetahui bahayanya, maka jika ditegur tentang itu dia bertaubat kepada Allah dan kembali darinya.
6- Adapun penggambaran dia bahwa dia merusak tali-tali Islam satu per satu dan melaknatnya maka ini tidak halal bagi seorang muslim untuk mengatakannya, karena perusakan Islam tidak datang dari muslim biasa apalagi dari imam yang diikuti, dan yang merusak Islam hanyalah orang kafir dan munafik. Dan laknat, pelontarannya pada muslim, dan mungkin ini dari perkataan tandingan dan diketahui bahwa tidak diterima cacatan tandingan pada tandingannya dan Allah Yang Maha Mengetahui.” Selesai.
Ini adalah ringkasan dari apa yang bisa dicapai dari pembahasan tentang Imam Al-A’zham Abu Hanifah An-Nu’man, yang madzhabnya masih dominan di negeri-negeri kaum muslimin, dan seandainya bukan karena penerimaan Allah Ta’ala terhadap madzhab-madzhab para imam empat yang agung ini, niscaya tidak akan tetap fiqih dan ushul mereka diajarkan dan dijadikan manusia sebagai madzhab dalam muamalat dan urusan-urusan syariat mereka, dan akan sirna sebagaimana sirna dan mengecil madzhab-madzhab lain seperti madzhab Imam Ath-Thabari pemilik tafsir, dan Abu Dawud Azh-Zhahiri, dan para pemilik Azhzhahir dan yang lainnya, tetapi Allah Ta’ala ridha kepada mereka dan menjaga fiqih dan sekolah-sekolah mereka sampai hari ini dan sampai hari kiamat… dan segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.” Selesai.
Wafatnya: tahun 150 Hijriyyah, seratus lima puluh.
3669 – Al-Qarini
Al-Muqri’: Hadi bin Husain Al-Qarini kemudian Ash-Shan’ani.
Lahir: tahun 1164 Hijriyyah, seribu seratus enam puluh empat.
Dari guru-gurunya: Ali bin Utsman bin Hajar Ar-Rumi, dan Al-Qadhi Al-Hasan bin Isma’il Al-Maghribi dan yang lainnya.
Dari murid-muridnya: Asy-Syaukani dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Badr Ath-Thali’: “Unggul dalam ilmu qira’at dan menjadi menyendiri dengan ilmu ini dan memiliki kepakaran yang sempurna dengan syarh Asy-Syathibiyyah dan yang lainnya dari kitab-kitab bidang itu dan unggul dalam fiqih dan mengambil manfaat dalam nahwu dan sharaf dan ma’ani dan bayan dan tafsir dan ushul dan hadits… dan dia salah satu guruku dalam tilawah, dan saya mengambil darinya dalam syarh Al-Jazariyyah… dengan agama yang kokoh dan wara’ sesuai dengan syariat dan menjauhkan diri dari manusia dunia dan menghadap kepada ketaatan dan tilawah dan dzikir-dzikir dan menambah dari keramahan dan akhlak yang baik. Dan dengan kumpulan apa yang dia miliki dari sifat-sifat kesempurnaan menjadi dicintai oleh manusia diterima pada mereka dikenal dengan keberagamaan dan kehormatan dan amanah…” Selesai.
• Nail Al-Wathar: “Dan mentarjimahkannya Asy-Syajani dalam At-Taqshar maka dia berkata: Al-‘Allamah Al-Fadhil yang wara’ yang zahid yang kamil yang mulia yang taqwa yang ahli ibadah yang cerdas, unggul dalam banyak bidang ilmu dengan berbagai macamnya dan menjadi dari ulama-ulama besar Shan’a, adapun dalam qira’at dan ilmu-ilmunya maka dia guru semua guru zaman kami dengan kesepakatan dan kepadanya rujukan karena dia adalah guru semua orang dalam hal itu dan semua mereka mengambil dari jalannya.” Selesai.
Wafatnya: tahun 1238 Hijriyyah, seribu dua ratus tiga puluh delapan.
3670 – Abu Muhammad An-Nafzi
Al-Muqri’: Harun bin Ahmad bin Ja’far bin ‘At, Abu Muhammad, An-Nafzi Asy-Syathibi.
Dari guru-gurunya: Abu Marwan bin Yasar sahabat Ibnud-Duwsy, dan Abu Al-Walid Ibnud-Dibbagh dan yang lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Umar bin ‘Abbad, dan Abu Abdillah bin Sa’adah dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Adalah seorang faqih yang diajak bermusyawarah yang mandiri dalam fatwa ahli hisab yang menyusun kitab, diangkat sebagai qadhi di Syathibah maka dipuji perjalanannya.”
Dan dia berkata: “Adalah dari para imam Andalus.” Selesai.
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Muqri faqih.” Selesai.
Wafatnya: tahun 582 Hijriyyah, lima ratus delapan puluh dua.
Dari karya-karyanya: Memiliki karya-karya.
3671 – Ibnul Ha’ik
An-Nahwi: Harun bin Al-Ha’ik Adh-Dharir.
Dari guru-gurunya: Ahmad bin Yahya Tsa’lab dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Fihrist karya Ibnu An-Nadim: “Al-Mubarrad berkata kepadanya: Sesungguhnya aku melihat padamu pemahaman maka jangan keras kepala, maka Ibnul Ha’ik berkata kepadanya: Wahai Abu Al-‘Abbas semoga Allah membantumu, ini roti kami dan penghidupan kami, maka Abu Al-‘Abbas berkata kepadanya: Jika itu roti dan penghidupanmu maka keras kepalah jika begitu, keras kepalah.” Selesai.
• Inbah Ar-Ruwah: “Menemaninya -yaitu menemani Tsa’lab- dan mengambil darinya dan memperbanyak, sampai menimbang tentangnya ulama-ulama zamannya dengan timbangannya dalam nahwu.” Selesai.
• Bughyah Al-Wu’ah: “Salah satu tokoh para sahabat Tsa’lab, asalnya Yahudi dari Al-Hirah.”
Dan dia berkata: “Menteri Ubaidullah bin Sulaiman meminta Tsa’lab agar sering datang kepada anaknya, maka dia berdalih dengan ketuaan dan kelemahan dan mengutus kepadanya Harun ini, maka dikumpulkannya antara dia dan Az-Zajjaj, maka Az-Zajjaj berkata kepadanya: Bagaimana engkau mengatakan: Dlarraba Zaidan dllarban? Maka dia berkata: Begitu. Dia berkata: Maka bagaimana engkau mengkiniahkan Zaid dan dlarb, maka dia tidak menjawab, dan bingung di tangannya dan terputus terputusnya yang buruk, maka dipecat dia dan ditahan Az-Zajjaj, maka adalah itu sebab kematian Harun.” Selesai.
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli nahwu atas madzhab Kufiyyin.” Selesai.
Wafatnya: Masih hidup tahun 291 Hijriyyah, dua ratus sembilan puluh satu.
Dari karya-karyanya: “Al-‘Ilal fin-Nahwi”, dan “Kitab Al-Hasyimi”.
3672 – Abu Bisyr Al-Bazzar
Al-Muqri’: Harun bin Hatim At-Tamimi, Abu Bisyr Al-Bazzar, Al-Kufi.
Dari guru-gurunya: Abdul Salam bin Harb, dan Abu Bakar bin ‘Ayyasy dan yang lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu Zur’ah, dan Abu Hatim tidak meriwayatkan hadits darinya, dan Musa bin Ishaq dan yang lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Saya -yaitu Adz-Dzahabi- katakan: Dan dari munkarat-munkaratnya adalah apa yang diriwayatkannya dari Yahya bin ‘Isa Ar-Ramli, dari Al-A’masy dari Ibrahim dari ‘Alqamah, dari Abdullah dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Memandang kepada wajah Ali adalah ibadah.”” Selesai.
• Ghayah An-Nihayah: “Muqri, terkenal, mereka melemahkannya.” Selesai.
• Lisan Al-Mizan: “Dan dikatakan: Dia lemah, dan An-Nasa’i berkata: Bukan tsiqah.” Selesai.
• Al-A’lam: “Dari para sejarawan terdahulu, muqri, memiliki kesibukan dengan hadits, mengambil qira’at dari sejumlah orang dan berbeda ulama hadits dalam mentsiqahkannya maka Ibnu Hibban menghitungnya dari yang tsiqah.
Abu Hatim berkata: Saya meminta keselamatan kepada Allah. Adapun tarikhnya maka Ibnul Jazari berkata: Mengumpulkan (sebuah tarikh). Dan Ibnu Hajar berkata: Sampai kepada kami tarikhnya.” Selesai.
Wafatnya: tahun 249 Hijriyyah, dua ratus empat puluh sembilan.
3673 – Jayyun An-Naqqasy
Al-Muqri (Ahli Qiraat): Harun bin Ali Al-Hakam, Abu Musa Al-Baghdadi, Al-Muzawwiq An-Naqqasy, dikenal dengan nama Jayyun.
Di antara guru-gurunya: Ahmad bin Yazid Al-Halwani, dan Abu Umar Ad-Duri dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ahmad bin Shalih bin Athiyyah, dan Ja’far bin Ahmad Al-Khashaf dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah seorang yang terpercaya dan ahli qiraat”
• Ma’rifah Al-Qurra: “Seorang ahli qiraat Baghdad yang mulia”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraat yang menjadi rujukan, terpercaya dan masyhur”
Wafatnya: Tahun 305 Hijriyah, tiga ratus lima.
________________________________________
3674 – Harun Al-A’war
An-Nahwi, Al-Muqri (Ahli Nahwu dan Qiraat): Harun bin Musa Al-Azdi Al-Ataki dengan walanya, Abu Abdullah, yang dijuluki Al-A’war.
Di antara guru-gurunya: Thawus Al-Yamani, dan Syu’aib bin Al-Hajjab, dan Tsabit Al-Bunani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ja’far bin Sulaiman, dan Bahz bin Asad, dan Zaid bin Al-Hubab dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “… Ia sangat kuat dalam pembicaraan tentang qadar”
• Inbah Ar-Ruwah: “Dan Sulaiman bin Al-Asy’ats berkata: Harun Al-A’war dahulunya adalah seorang Yahudi kemudian masuk Islam dengan baik dan menghafal Al-Quran dan menguasainya serta menghafal ilmu nahwu … Dan Harun adalah orang yang jujur dan hafal, dan Syu’bah berkata: Harun An-Nahwi termasuk dari para ahli Al-Quran …”
• Tahdzib Al-Kamal: “Abu Hatim As-Sijistani berkata: Aku bertanya kepada Al-Asma’i tentang Harun bin Musa An-Nahwi maula Al-Atik, yaitu Harun Al-A’war, maka ia berkata: Ia adalah orang yang terpercaya dan dapat dipercaya. Dan Abu Zur’ah berkata: Terpercaya.
Dan Abu ‘Ubaid Al-Ajurri berkata: Abu Dawud ditanya tentang Harun An-Nahwi, maka ia berkata: Terpercaya, telah menceritakan kepadaku orang yang mendengar Al-Asma’i ditanya tentangnya, maka ia berkata: Terpercaya dan seandainya aku memiliki kekuasaan atasnya niscaya akan kupukul dia … Dan Sulaiman bin Harb berkata: Harun Al-A’war menceritakan kepada kami, dan ia sangat kuat dalam pembicaraan tentang qadar … Dan Al-Jama’ah meriwayatkan darinya kecuali Ibnu Majah …
• Tarikh Al-Islam: “Ahli qiraat dan bahasa Arab, dahulu ia adalah seorang Yahudi kemudian masuk Islam dan belajar serta menguasai dan memimpin … Al-Asma’i dan Yahya bin Ma’in memujinya sebagai terpercaya, dan ia adalah pemimpin dalam ilmu nahwu dan qiraat ..
Diriwayatkan bahwa suatu hari seorang laki-laki berdebat dengannya lalu Harun membantahnya, maka laki-laki itu bingung apa yang harus dikatakan kemudian berkata: Engkau dahulu adalah orang Yahudi kemudian masuk Islam, maka ia berkata: Maka seburuk-buruk apa yang kulakukan, dan ia juga membantahnya lagi”
• Asy-Syu’ur bi Al-‘Uwar: “Dan Harun adalah orang pertama yang menelusuri berbagai aspek Al-Quran dan menyusunnya serta menelusuri yang syaz (menyimpang) darinya, dan meneliti sanadnya”
• Al-Ghayah: “Seorang ulama yang jujur, mulia, memiliki qiraat yang dikenal ..”
• Taqrib At-Tahdzib: “Terpercaya, ahli qiraat namun ia dituduh menganut paham qadar”
• Al-Bughyah: “Ibnu Ma’in memujinya sebagai terpercaya, dan Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan darinya”
• Min Masyahir ‘Ulama Al-Bashrah: “Salah seorang ulama dalam qiraat dan bahasa Arab, dari penduduk Bashrah, dahulu ia adalah seorang Yahudi kemudian masuk Islam, dan membaca Al-Quran, serta menghafal nahwu, dan meriwayatkan hadits. Dan ia adalah orang pertama yang menelusuri berbagai aspek qiraat syadzah (menyimpang)”
• Al-A’lam: “Ia menganut paham qadari dan mu’tazili”
Wafatnya: Sekitar tahun 170 Hijriyah, tujuh puluh dan seratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Wujuh wa An-Nazhair fi Al-Quran” (Aspek-aspek dan Persamaan dalam Al-Quran).
________________________________________
3675 – Akhfasy Bab Al-Jabiyah
Al-Mufassir, An-Nahwi, Al-Muqri (Ahli Tafsir, Nahwu dan Qiraat): Harun bin Musa bin Syarik At-Taghlibi, Abu Abdullah Al-Akhfasy.
Lahir: Tahun 201 Hijriyah, dua ratus satu.
Di antara guru-gurunya: Abu Mushar Al-Ghassani, dan Ibnu Dzakwan dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Al-Akhram Al-Muqri, dan An-Naqqasy dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba: “Ia sangat memahami tujuh qiraat, mengetahui tafsir, nahwu, makna-makna, bahasa asing dan syair, bagus suara dan bacaannya”
• Ma’rifah Al-Qurra: “Dan ia adalah orang yang terpercaya dan berumur panjang”
• As-Siyar: “Ahli qiraat Damaskus, Imam yang besar”.
Dan berkata: “Ia adalah imam yang menguasai berbagai bidang, dan memiliki karya-karya dalam qiraat dan bahasa Arab, para ahli qiraat mengadakan perjalanan kepadanya”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraat, rujukan, terpercaya, ahli nahwu, syaikh para ahli qiraat di Damaskus yang dikenal dengan Akhfasy Bab Al-Jabiyah”
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Ia menyusun banyak kitab dalam qiraat dan bahasa Arab”
Wafatnya: Tahun 292 Hijriyah, dua ratus sembilan puluh dua, dan ada yang mengatakan: 293 Hijriyah, dua ratus sembilan puluh tiga.
Di antara karya-karyanya: Ia memiliki karya-karya dalam qiraat dan bahasa Arab.
________________________________________
3676 – Abu Nashr Al-Adib
An-Nahwi (Ahli Nahwu): Harun bin Musa bin Shalih bin Jundal Al-Qaisi Al-Qurthubi, Abu Nashr Al-Adib.
Di antara guru-gurunya: Abu Isa Al-Laitsi, dan Abu Ali Al-Qali dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Khaulani, dan Abu Umar Ath-Thulamanki dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Al-Khaulani berkata: Ia adalah seorang laki-laki yang shalih, banyak menarik diri, sederhana, berwibawa, para pemuda datang kepadanya untuk belajar adab. Dan ia termasuk orang-orang yang terpercaya dalam agama dan ilmunya”
Wafatnya: Tahun 401 Hijriyah, empat ratus satu.
Di antara karya-karyanya: “Tafsir ‘Uyun Kitab Sibawaih” (Tafsir Inti-inti Kitab Sibawaih).
________________________________________
3677 – Al-Asadi Al-Khatib
An-Nahwi, Al-Lughawi (Ahli Nahwu dan Bahasa): Hasyim bin Ahmad bin Abdul Wahid bin Hasyim bin Muhammad bin Hasyim bin Ali bin Hasyim Al-Halabi Al-Asadi Al-Khatib.
Lahir: Tahun 496 Hijriyah, empat ratus sembilan puluh enam.
Di antara murid-muridnya: Abu Sa’d bin As-Sam’ani, dan Al-Khatib Yunus bin Muhammad Al-Fariqi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba: “Ia bagus bacaan, ibadah dan zuhudnya”
• Tarikh Al-Islam: “Seorang syaikh yang zahid, baik dan mahir dalam bahasa Arab”.
Dan berkata: “Ibnu An-Najjar berkata: Sastrawan, fasih berbicara, pandai berbicara, memiliki karya-karya dan khutbah-khutbah”
• Al-A’lam: “Seorang pengkhotbah, sastrawan yang fasih, ia menjabat sebagai khatib Halab maka Muhammad bin Nashr Al-Qaisarani berkata kepadanya:
Mimbar melapangkan dadanya untuk menyambutmu dengan luas
Menurutmu apakah mimbar memeluk khatib darimu atau dibaluri wewangian”
Wafatnya: Tahun 577 Hijriyah, lima ratus tujuh puluh tujuh.
Di antara karya-karyanya: “Al-Lahn Al-Khafi” (Kesalahan Tersembunyi), dan “Afrad Abu ‘Amr bin Al-‘Ala” (Keunikan Abu ‘Amr bin Al-‘Ala).
________________________________________
3678 – Ibnu Isa
An-Nahwi, Al-Mufassir (Ahli Nahwu dan Tafsir): Hasyim bin Husain bin Umar Isa Asy-Syafi’i, yang masyhur dengan Ibnu Isa.
Di antara guru-gurunya: Ahmad Al-Hajjar, dan Syaikh Ahmad At-Tarmanini dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Bakri Az-Zubri mufti Halab, dan Syaikh Shalih Al-Jundi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• A’lam An-Nubala: “Ia rahimahullah termasuk orang-orang yang zahid terhadap dunia yang menjauh darinya, menyukai pengasingan dan kesepian serta menetap di rumahnya, dan bantal yang ia sandari isinya dari sisa-sisa, dan ia tidak memakan makanan yang lezat-lezat, dan ia baik akhlaknya, rendah hati, ceria, penuh nasehat, dan kadang-kadang mendengar apa yang menyakitinya ketika menasehati, maka ia bersabar atas hal itu dan menjumpai orang yang menyakitinya dengan keceriaan dan senyuman, dan melembutkan hatinya hingga ia ridha”
• Al-A’lam: “Ia adalah pengajar di Halab di Madrasah Al-Bahiyyah kemudian menjadi pengajar hadits di Masjid Besar dan Masjid Al-Adiliyyah hingga wafatnya”
Wafatnya: Tahun 1292 Hijriyah, seribu dua ratus sembilan puluh dua.
Di antara karya-karyanya: “Syarh Alfiyyah Ibnu Malik” (Penjelasan Alfiyah Ibnu Malik) dalam nahwu, dan kitab dalam “Nahwu”, dan catatan-catatan dalam “Tafsir”.
________________________________________
3679 – Al-Bahrani
Al-Mufassir (Ahli Tafsir): Hasyim bin Sulaiman bin Ismail bin Abdul Jawad Al-Husaini Al-Bahrani Al-Katkani At-Tuwaili.
Di antara guru-gurunya: Sayyid Abdul Azhim bin Sayyid Abbas Al-Astrarabadi, dan Syaikh Fakhruddin bin Tharih An-Najafi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Muhammad bin Al-Husain Al-Hurr Al-Amili penulis (Amal Al-Amil) dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Amal Al-Amil: “Seorang yang pandai, ulama yang mahir, teliti, ahli fikih yang mengetahui tafsir, bahasa Arab dan rijal”
• Hadiyyah Al-Arifin: “Syiah Imamiyyah”
• Raudhat Al-Jannat: “Dan sayyid yang disebutkan adalah seorang muhaddits yang pandai, yang komprehensif, menelusuri hadits-hadits, dengan apa yang tidak pernah didahului oleh pendahulu sebelumnya selain syaikh kami Al-Majlisi, dan ia telah menyusun banyak kitab yang menyaksikan kuat penelusuran dan pengetahuannya …”
• Al-A’lam: “Imami rafidhi”
• Saya katakan: Ia adalah penulis tafsir yang masyhur bernama (Al-Burhan fi Tafsir Al-Quran), dan itu adalah tafsir Syiah dari awal hingga akhirnya, dan ia berkata di dalamnya: Bahwa setiap ayat dari ayat-ayat Al-Quran memiliki tafsir lahir dan batin dan bahwa batin tidak diketahui kecuali oleh para imam, dan orang yang memperhatikan tafsirnya ini akan melihat keajaiban yang mengagumkan dan takwil yang aneh dan ia menafsirkan banyak ayat bahwa ayat-ayat itu khusus untuk Ahlul Bait dan merekalah yang dimaksud di dalamnya dan merekalah yang termasuk dalam hukumnya, terutama jika ayat itu berbicara tentang pujian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada orang-orang mukmin.
Dan contoh terbaik untuk itu bacalah tafsir Surah Ar-Rahman dan kamu akan menemukan keajaiban (4/263).
Wafatnya: Tahun 1107 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 1106 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 1109 Hijriyah, tujuh, ada yang mengatakan: enam, ada yang mengatakan: sembilan dan seratus serta seribu.
Di antara karya-karyanya: “Al-Burhan fi Tafsir Al-Quran” (Bukti dalam Tafsir Al-Quran) dalam dua jilid, dan “Ad-Dur An-Nadhid fi Fadha’il Al-Husain Asy-Syahid” (Mutiara Tertata dalam Keutamaan Husain Sang Syahid), dan “Al-Mustarsyidin fi Ar-Raji’in ila Wilayah Amiril Mu’minin alaihi salam” (Para Pencari Petunjuk dalam Orang-orang yang Kembali kepada Kekuasaan Amirul Mukminin alaihi salam) ia berkata dalam Al-Mushaffa: Ia menyebutkan di dalamnya (253) orang laki-laki dari orang yang mendapat petunjuk dan kembali kepada kebenaran.
Saya katakan: Yang dimaksud dengan (kebenaran) yaitu bahwa mereka menjadi penganut mazhab Syiah.
________________________________________
3680 – Abu Yahya Al-Lakhmi
An-Nahwi, Al-Lughawi (Ahli Nahwu dan Bahasa): Hani bin Al-Hasan bin Abdurrahman bin Al-Hasan bin Qasim, Abu Yahya Al-Lakhmi Al-Andalusi Al-Gharnathi.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, dan pamannya Abu Al-Hasan Muhammad dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Fartun dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Al-Abbar berkata: Ia adalah hafal bahasa, mengingat khilaf, berpartisipasi dalam ilmu ushul”
• Bughyah Al-Wu’ah: “Ibnu Az-Zubair berkata: Ia termasuk dari ahli pengetahuan dalam fikih, sastra dan nahwu, berpartisipasi dalam hadits, ushul dan kedokteran, termasuk manusia paling mulia dalam janji, kemuliaan, pergaulan dan kebaikan”
Wafatnya: Tahun 614 Hijriyah, enam ratus empat belas.
________________________________________
3681 – Ibnu Ath-Thabar
Al-Muqri (Ahli Qiraat): Hibatullah bin Ahmad bin Umar, Abu Al-Qasim Al-Baghdadi Al-Kuraizi, yang dikenal dengan Ibnu Ath-Thabar.
Lahir: Tahun 435 Hijriyah, empat ratus tiga puluh lima.
Di antara guru-gurunya: Abu Bakr Muhammad bin Ali bin Musa Al-Khayyath, dan Abu Al-Hasan Muhammad bin Abdul Wahid bin Zauj Al-Hurrah dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Al-Qasim bin Asakir, dan Abu Musa Al-Madini dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Muntazham: “Ia benar dalam mendengar, kuat agamanya, teguh, banyak berdzikir, selalu membaca tilawah, dan ia adalah orang terakhir yang meriwayatkan dari Ibnu Zauj Al-Hurrah Abu Al-Hasan, maka meriwayatkan dari Abu Al-Hasan ini Abu Bakr Al-Khathib dan Abu Al-Qasim ini dan antara wafat keduanya tujuh puluh delapan tahun, dan aku telah mendengar darinya hadits yang banyak dan aku membaca kepadanya, dan kekuatannya baik dan aku datang kepadanya dalam cuaca panas maka ia berkata: Mari kita naik ke atap masjid, maka ia mendahului aku di tangga, dan ia diberi manfaat dengan pendengarannya, penglihatannya dan anggota badannya hingga ia wafat”
• As-Siyar: “Syaikh Imam, ahli qiraat yang berumur panjang, musnad para ahli qiraat dan muhaddits”
• Al-‘Ibar: “Ia adalah orang yang terpercaya, shalih, diberi manfaat dengan inderanya”
• Tarikh Al-Islam: “Al-Hafizh Abdul Wahhab Al-Anmathi berkata: Seorang syaikh yang masyhur, berumur panjang, ahli qiraat yang terpercaya dan jujur, mengetahui qiraat”.
Dan berkata: “Abu Musa Al-Madini berkata: Penglihatannya telah hilang kemudian kembali dapat melihat”
• Al-Bidayah wa An-Nihayah: “Ia teguh, banyak mendengar, banyak tilawah, diberi manfaat dengan indera dan kekuatannya”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraat musnad yang terpercaya dan teguh”
Wafatnya: Tahun 531 Hijriyah, lima ratus tiga puluh satu.
3682 – Abu Muhammad Al-Baghdadi
Ahli Qiraah: Hibatullah bin Ahmad bin Abdullah bin Ali bin Thawus, Abu Muhammad, Al-Baghdadi, kemudian Ad-Dimasyqi, imam Masjid Jami Damaskus.
Lahir: Tahun 461 Hijriah, enam puluh satu empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, Abu Al-Abbas bin Qubais, Abu Al-Qasim bin Abi Al-Ala dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Asakir, As-Silafi, Ibnu As-Samani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-Muntazham: “Ia adalah orang yang terpercaya, saleh, dari keluarga ahli hadits”.
• Al-Ansab: “Ia adalah ahli qiraah yang utama, terpercaya, jujur, banyak meriwayatkan hadits”.
• As-Siyar: “Ia adalah orang yang terpercaya dan menjaga diri”.
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah ahli qiraah yang mahir, baik dalam menerima ilmu, tepat, memimpin di masjid jami dalam waktu yang lama, banyak orang yang menamatkan bacaan kepadanya. Ia telah mendengar banyak hadits sendiri, menyalin, mengadakan perjalanan ilmiah, mendiktekan hadits, dan ia adalah orang yang jujur, shahih pendengarannya”.
Dan berkata: “Ia adalah muadzin di Masjid Suq Al-Ahad, ketika ia menjabat sebagai imam Masjid Jami, ia meninggalkan pengajian anak-anak, dan ia memiliki akidah yang benar”.
Kemudian berkata: “As-Silafi berkata: Ia adalah ahli hadits putra ahli hadits, dan ahli qiraah putra ahli qiraah. Dan ia adalah orang yang terpercaya, menjaga diri, dari kalangan ahli ilmu”.
• Ghayah An-Nihayah: “Imam Masjid Umawi, guru yang alim, teliti, ahli qiraah yang mahir dan terpercaya”.
Dan berkata: “Ia adalah orang yang terpercaya, teliti, baik perilakunya, memahami hadits dan qiraah”.
Wafatnya: Tahun 536 Hijriah, enam tiga puluh lima ratus.
________________________________________
3683 – Abu Al-Qasim Al-Baghdadi
Ahli Qiraah: Hibatullah bin Ja’far bin Muhammad bin Al-Haitsam, Abu Al-Qasim Al-Baghdadi.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, Muhammad bin Abdurrahim Al-Ashbahani, Abu Rabi’ah Muhammad bin Ishaq bin A’yan dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abdul Malik bin Bakran An-Nahruwani, Ali bin Umar Al-Hammami dan sekelompok orang.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Tarikh Baghdad: “Ia meriwayatkan kepada kami melalui Abu Al-Hasan bin Zarquwiyah. Dan ia adalah orang yang terpercaya”.
• Ma’rifah Al-Qurra: “Salah seorang yang sangat memperhatikan qiraah dan mendalaminya”.
Dan berkata: “Ia memimpin pengajaran qiraah dalam waktu yang lama”.
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraah yang cakap, tepat, dan terkenal”.
Wafatnya: Mendekati tahun 350 Hijriah, lima puluh tiga ratus.
________________________________________
3684 – Amid Ar-Ru’asa
Ahli Bahasa: Hibatullah bin Hamid bin Ahmad bin Ayyub Al-Hilli Al-Lughawi, Abu Manshur.
Di antara guru-gurunya: Muhadzdab Ad-Din Ali bin Al-Ashar, Abu Al-Izz bin Al-Khurasani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Fakhar bin Ma’d bin Fakhar Al-Musawi, Jalaluddin Abu Al-Qasim Abdul Hamid bin Al-Fakhar dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Mu’jam Al-Udaba: “Sastrawan yang utama, ahli nahwu, ahli bahasa, penyair, guru pada zamannya dan pemimpin di negerinya”.
Wafatnya: Tahun 610 Hijriah, sepuluh enam ratus.
________________________________________
3685 – Al-Asyqar
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Ahli Qiraah: Hibatullah bin Al-Hasan bin Ahmad Al-Baghdadi, yang dikenal dengan Al-Asyqar, Abu Al-Qasim.
Di antara guru-gurunya: Muhammad bin Khalid Ar-Razzaz dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu An-Najjar, Ibnu As-Sa’i dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah salah satu tokoh pembaca Al-Quran dengan berbagai riwayat, dan diangkat sebagai penjaga di Diwan Al-Aziz”.
• Al-Manhaj Al-Ahmad: “Ibunda Khalifah An-Nashir memiliki kepercayaan kepadanya. Ketika ia sakit, ibunda khalifah datang menjenguknya”.
• Asy-Syadzarat: “Ia belajar fiqih dalam mazhab Imam Ahmad. Ibnu As-Sa’i berkata: Ia adalah seorang guru yang utama, bagus tilawah Al-Qurannya, mahir dalam membacakannya, mengetahui berbagai cara qiraah, metodenya, alasannya dan i’rabnya, ditunjuk karena pengetahuannya tentang ilmu-ilmu Al-Quran, pakar dalam nahwu dan bahasa. Ia menjadi imam bagi Khalifah Azh-Zhahir, dan Azh-Zhahir serta wazir Ibnu An-Naqid membaca kepadanya. Ketika Azh-Zhahir menjadi khalifah, ia memuliakan dan menghormatnya, demikian pula ketika Ibnu An-Naqid menjadi wazir”.
Wafatnya: Tahun 634 Hijriah, empat tiga puluh enam ratus dan hampir berusia 80 tahun.
________________________________________
3686 – Abu Bakar bin Al-Allaf
Ahli Nahwu: Hibatullah bin Al-Husain Asy-Syirazi, Abu Bakar bin Al-Allaf.
Di antara guru-gurunya: Hammad bin Mudrik dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Hafizh Abu Abdullah bin Al-Hakim dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Mu’jam Al-Udaba: “Ia adalah salah satu orang yang unik pada zamannya di masanya dalam berbagai jenis ilmu, ahli nahwu yang imam, penyair yang utama dan cemerlang”.
Wafatnya: Tahun 377 Hijriah, tujuh tujuh puluh tiga ratus, dan telah melewati sembilan puluh tahun, namun tidak ada sehelai rambutnya pun yang memutih.
________________________________________
3687 – As-Sadid
Ahli Qiraah: Hibatullah bin Abi Thalib Al-Khadhir bin Abi Muhammad Hibatullah bin Abi Al-Barakat Ahmad bin Abdullah bin Ali bin Thawus bin Musa bin Al-Abbas Al-Baghdadi asalnya, Ad-Dimasyqi kelahiran dan tempat tinggalnya, yang bergelar As-Sadid.
Lahir: Tahun 537 Hijriah, tujuh tiga puluh lima ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Fath Nashrullah bin Muhammad bin Abdul Qawi Al-Ladziqi, Abu Al-Qasim Nashr bin Ahmad bin Muqatil As-Susi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Khalil, Ibnu An-Najjar, Abu Bakar Muhammad bin An-Nusybi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• At-Takmilah li Wafayat An-Naqlah: “Ia baik dalam menerima ilmu, tepat, dan ia adalah orang yang utama. Ia mengajarkan qiraah dan menyusun karya tentang qiraah”.
• Tarikh Al-Islam: “Ia sulit dalam meriwayatkan hadits dan tidak mau mendengar kecuali dari naskah asli, dan bukan termasuk orang yang memahami hadits, tetapi ia adalah orang yang tekun dalam tilawah Al-Quran”.
Dan berkata: “Ia telah mendengar dari As-Siraj bin Syahatah pada bulan Rajab tahun tujuh belas, dan karena kesulitannya, periwayatan haditsnya terputus pada suatu waktu, kalau tidak demikian sesungguhnya kami memperoleh hadits dari teman-teman seangkatannya di bawahnya”.
Wafatnya: Tahun 618 Hijriah, delapan belas enam ratus.
________________________________________
3688 – Ibnu Salamah
Ahli Nahwu, Ahli Tafsir: Hibatullah bin Salamah bin Nashr bin Ali, Abu Al-Qasim Adh-Dharir (orang buta).
Di antara guru-gurunya: Abu Bakar bin Malik Al-Qathi’i dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Al-Hasan Ali bin Al-Qasim Ath-Thabikhi, cucu perempuannya Rizqullah At-Tamimi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-Muntazham: “Muhammad bin Abi Azh-Zhahir Al-Bazzaz memberitahukan kepada kami dari Abu Thalib Al-Asyari, ia meriwayatkan kepada kami Hibatullah bin Al-Muqri meriwayatkan kepada kami Hibah bin Salamah Al-Mufassir. Ia berkata: Kami memiliki seorang guru yang kami membaca kepadanya di Bab Mahwil, lalu salah seorang temannya meninggal dunia, kemudian guru tersebut melihatnya dalam mimpi dan berkata: Apa yang Allah lakukan terhadapmu? Ia berkata: Ia mengampuniku. Ia berkata: Bagaimana keadaanmu dengan Munkar dan Nakir? Ia berkata: Wahai guruku, ketika mereka mendudukkanku dan berkata: Siapa Tuhanmu? Siapa nabimu? Allah Azza wa Jalla mengilhamiku sehingga aku berkata kepada mereka berdua: Demi kebenaran Abu Bakar dan Umar, biarkanlah aku. Maka salah seorang dari mereka berkata kepada yang lain: Ia telah bersumpah kepada kita dengan sesuatu yang agung, biarkanlah ia. Maka mereka berdua meninggalkanku dan pergi”.
• Al-Bidayah: “Ia adalah salah satu orang yang paling mengetahui dan paling hafal tentang tafsir, dan ia memiliki halaqah di Masjid Jami Al-Manshur”.
• Ghayah An-Nihayah: “Orang buta, ahli tafsir, penulis kitab An-Nasikh wal Mansukh yang terkenal, imam yang hafal”.
• Asy-Syadzarat: “Ia adalah salah satu imam yang paling hafal tentang tafsir, dan ia adalah orang buta”.
Wafatnya: Tahun 410 Hijriah, sepuluh empat ratus.
Di antara karyanya: “An-Nasikh wal Mansukh fi Al-Quran” yang ringkas, “An-Nasikh wal Mansukh min Al-Hadits”, dan “Al-Masail Al-Mantshurah” dalam nahwu.
________________________________________
3689 – Ibnu Al-Barizi
Ahli Tafsir, Ahli Qiraah: Hibatullah bin Abdurrahim bin Ibrahim bin Hibatullah bin Al-Muslim bin Hibatullah Al-Barizi Al-Juhani Al-Hamawi Asy-Syafi’i, Abu Al-Qasim, Syamsuddin.
Lahir: Tahun 645 Hijriah, lima empat puluh enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, kakeknya, Ibrahim bin Khalil, Al-Farutsi dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Adz-Dzahabi, Al-Birzali dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Mu’jam Syuyukh Adz-Dzahabi: “Guru para ulama dan sisa para tokoh terkemuka. Ia belajar nahwu dan ushul dan berbagi dalam keutamaan serta menyusun karya-karya dengan ibadah, agama, kerendahan hati dan akhlak yang baik, tidak ada dalam tabiatnya kesombongan sedikitpun, dan ia berlomba dengan orang-orang saleh dan berbaik sangka kepada mereka”.
• Al-Mu’jam Al-Mukhtash: “Imam yang alim, guru Islam. Ia adalah pencari ilmu, rendah hati yang baik, kokoh agamanya, besar kedudukannya, tiada bandingannya, memiliki pengetahuan sempurna dalam matan-matan hadits dan kepadanya berakhir kepemimpinan mazhab”.
• Dzuyul Al-Ibar: “Ia adalah imam yang menjadi teladan, penyusun karya, memiliki banyak keahlian, dan tekun dalam mencari ilmu, saleh, rendah hati, takut kepada Allah, jernih akal, mencapai tingkat ijtihad, dan murid-murid belajar darinya, semoga Allah merahmatinya”.
• Tarikh Ibnu Al-Wardi: “Pengetahuan para imam dan tokoh ulama umat. Kecintaan yang besar kepada orang-orang saleh dan kerendahan hati yang berlebihan kepada orang-orang fakir dan miskin. Ia menghabiskan masa mudanya dalam perjuangan dan hidup sederhana serta wirid-wirid, dan menghabiskan masa dewasanya dalam meneliti ilmu-ilmu dan memberi bimbingan, serta menghabiskan masa tuanya dalam menyusun kitab-kitab yang baik. Penglihatannya hilang di akhir umurnya, maka cucu laki-lakinya menggantikan posisinya dan ia mengkhususkan diri untuk ilmu-ilmu, tasawuf dan ketaatan. Ibnu Al-Wardi berkata meratapi dirinya:
Meskipun aku tidak rela bahwa rumahmu dizalimi Dan Qadhi Imam menjauh dari kalian Pelita ilmu-ilmu yang bersinar lama Di dunia karena kepergiannya ada kegelapan Kemuliaan dan ketinggian menjadi terlantar Ilmu telah mati dan makanan menjadi tinggi harganya”.
• Thabaqat Asy-Syafi’iyah karya Al-Isnawi: “Ia adalah imam yang kokoh dalam ilmu, saleh, baik, mencintai ilmu dan menyebarkannya, berbuat baik kepada ahli ilmu”.
• Al-Bidayah: “Dan ia berakhak baik, banyak berbincang, baik akidahnya kepada orang-orang saleh, dan ia diagungkan di kalangan manusia”.
• Ghayah An-Nihayah: “Maju dalam keutamaan, dan menyendiri dalam kepemimpinan bersama dengan agama, kejagaan diri, kerendahan hati dan kecintaan kepada orang-orang saleh. Sekelompok orang mengambil ilmu darinya. Guru Islam dan pemilik karya-karya”.
• An-Nujum: “Ia adalah imam yang alim dalam fiqih, ushul, nahwu dan bahasa. Ia berfatwa dan mengajar selama bertahun-tahun dan para pelajar mendapat manfaat darinya, banyak orang belajar darinya. Ia menjadi hakim di Hamah dalam waktu yang lama, kemudian meninggalkan jabatan hakim dan penglihatannya hilang”.
Wafatnya: Tahun 738 Hijriah, delapan tiga puluh tujuh ratus.
Di antara karyanya: “Syarh Asy-Syathibiyyah”, “Asy-Syar’iyyah fi As-Sab’ah”, dan “Al-Bustan fi Tafsir Al-Quran”.
3690 – AL-QIFTI
Ahli nahwu, mufasir: Hibatullah bin Abdullah bin Sayyid al-Kull al-Udzri, al-Qadhi Abu al-Qasim, Baha’ al-Din, al-Qifti.
Kelahiran: tahun 600 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 601 Hijriah enam ratus, dan ada yang mengatakan: enam ratus satu.
Di antara guru-gurunya: Syekh Majd al-Din Ali bin Wahb al-Qusyairi, dan Syekh Syams al-Din Muhammad al-Ashfahani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi, dan Thalhah bin Muhammad al-Qusyairi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Thali’ al-Sa’id: “Ia memiliki kebaikan dan akhlak yang baik, dan Banu al-Sadid menjadi murid-muridnya, maka mereka menguatkannya, dan sampai kepadaku bahwa sebagian dari golongan Isna’iyah berkata kepadanya: wahai tuanku, telah hilang dariku urusan mencaci dan aku telah meyakini keutamaan para sahabat, namun aku tidak mampu memaksakan diriku untuk menyetujui pengutamaan seseorang atas Ali radliyallahu ‘anhu, maka Syekh berkata kepadanya: masih tersisa engkau memerlukan pencahar”
• Thabaqat al-Syafi’iyah karya al-Subki: “Dan ia menyebarkan Sunnah di Isna, setelah sebelumnya paham Syiah tersebar luas di sana… dan keutamaan-keutamaannya sangat banyak, dan secara keseluruhan ia termasuk tokoh ilmu dan agama”
• ‘Iqd al-Juman: “Ia menjabat sebagai qadhi Isna dan mengajar di Madrasah Aziziyah, dan Isna dahulu penuh dengan kaum Rafidhah, maka ia berdiri dalam membela Sunnah dan Allah memperbaiki banyak orang melaluinya, dan kaum Rafidhah bermaksud membunuhnya namun Allah melindunginya dari mereka, dan ia adalah seorang faqih yang utama, ahli ibadah, zahid, baik, dan terkenal”
• Al-A’lam: “Ia belajar fiqih di Qush dan menjabat sebagai amanah hukum di sana dan akhirnya meninggalkan jabatan qadhi lalu tekun beribadah dan menuntut ilmu”
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Mufasir, ahli hadits, faqih, ahli ushul, mutakallim, ahli faraid, ahli matematika, ahli logika, ahli nahwu”
Dari perkataannya: Bughyah al-Wu’ah: “Ia biasa berkata aku menguasai dua puluh ilmu, aku lupa sebagiannya karena tidak ada pembahasan”
Wafatnya: tahun 697 Hijriah tujuh sembilan puluh tujuh dan enam ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Tafsir” ia menyelesaikannya sampai surah Kaf Ha Ya ‘Ain Shad, dan “Syarh Muqaddimah al-Mutarriz” dalam ilmu nahwu, dan ia menulis tentang Syiah sebuah kitab yang ia namakan “Al-Nashaiih al-Muftaridhah fi Fadhaih al-Rafidhah”
________________________________________
3691 – IBNU AL-SYAJARI
Ahli nahwu, ahli bahasa: Hibatullah bin Ali bin Muhammad bin Hamzah al-Hasani, yang dikenal dengan Ibnu al-Syajari, al-Baghdadi, Abu al-Sa’adat.
Kelahiran: tahun 450 Hijriah lima puluh dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu al-Hasan al-Mubarak bin Abdul Jabbar bin Ahmad bin al-Qasim al-Shairafi, dan Abu Ali Muhammad bin Sa’id bin Nabhan al-Katib dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Taj al-Din al-Kindi, dan Ibnu al-Khasyab dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam al-Udaba’: “Ia adalah naqib Thalibiyyin di Karkh mewakili al-Thahir, dan ia memiliki penampilan yang baik, berwibawa, hampir tidak berbicara di majelis kecuali dengan kalimat yang mengandung adab jiwa atau adab pembelajaran”
• Wafayat al-A’yan: “Ia adalah imam dalam ilmu nahwu dan bahasa serta syair-syair Arab, hari-hari mereka dan keadaan mereka, sempurna keutamaannya, menguasai berbagai ilmu sastra, Ibnu al-Anbari berkata: maka al-Allamah al-Zamakhsyari berkata: diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa ketika Zaid al-Khail datang kepadanya, beliau berkata kepadanya: wahai Zaid, tidak ada seorang pun yang digambarkan kepadaku di masa Jahiliah lalu aku melihatnya di masa Islam kecuali aku melihatnya di bawah apa yang digambarkan kepadaku selain dirimu, Ibnu al-Anbari berkata: maka kami keluar dari sisinya dan kami takjub, bagaimana al-Zain beristisyhad dengan syair dan al-Zamakhsyari dengan hadits padahal ia orang non-Arab dan ini adalah ucapan itu, dan meskipun tidak secara langsung dari perkataan Ibnu al-Anbari, namun ia dalam maknanya, karena aku tidak mengutipnya dari kitab, tetapi aku menjumpainya sejak lama dan maknanya melekat di ingatanku, dan aku sebutkan ini karena orang yang melihatnya mungkin menemukan kitab Ibnu al-Anbari lalu menemukan perbedaan antara dua perkataan tersebut maka ia mengira bahwa aku kurang teliti dalam mengutip”
• Al-Mustafad min Dzail Tarikh Baghdad: “Ia adalah syekh masanya dalam pengetahuan nahwu”
• Isyarah al-Ta’yin: “Dan al-Zamakhsyari bertemu dengannya dan memujinya”
• Tarikh al-Islam: “Salah satu imam terkemuka dalam ilmu bahasa”
Dan ia berkata: “Umurnya panjang, dan pengetahuan nahwu berakhir padanya, dan ia mewakili dalam niqabah di Karkh, dan ia menikmati anggota tubuh dan inderanya”
Dan ia berkata: “Abu al-Fadhl bin Syafi’ berkata dalam tarikh-nya: ia menikmati anggota tubuhnya sampai akhir waktunya, dan ia adalah ahli nahwu, baik dalam penjelasan, penyampaian, dan hafalan. Dan ia telah menyusun Amali yang dibacakan kepadanya, di dalamnya terdapat kesalahan-kesalahan, karena bahasa bukanlah keahliannya yang kuat”
• Raudhat al-Jannat: “Al-Fadhil al-Syamni berkata dalam (Hasyiyah al-Mughni)… dan ketika al-Zamakhsyari menunaikan haji ia datang kepada Ibnu al-Syajari dan memberi salam kepadanya dan terjadi pembicaraan antara keduanya”
• Pengkaji kitab (Al-Hamasah al-Syajariyah) berkata dengan judul: pertumbuhan dan budayanya halaman (b) dari mukaddimah:
“Hibatullah tumbuh dalam suasana agama dan ilmiah, dan ia cerdas, fasih lidahnya, cepat tanggapnya, suatu hari ia hadir di hadapan naqib al-nuqaba’ al-Kamil Tarrad bin Muhammad al-Zainabi di hari kebahagiaan, dan telah hadir di sisinya sekelompok orang Hasyimiyyin dan Alawiyyin, maka Tarrad berkata kepadanya: wahai syarif, tidak ada yang memberi tanggal tentang seorang Alawi yang memiliki halaqah di masjid al-Manshur tempat ia mengajar selain dirimu.
Maka ia berkata dengan cepat: wahai tuan kami, dan tidak ada yang memberi tanggal bahwa seorang Alawi berkata: Mu’awiyah adalah paman Ali selain diriku, maka orang-orang yang hadir kagum dengan baiknya jawabannya”
Aku katakan: kita menyimpulkan dari kisah ini bahwa ia adalah seorang Alawi, wallahu a’lam.
Wafatnya: tahun 542 Hijriah empat puluh dua dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Amali” dan ini adalah karya terbesarnya dan paling bermanfaat,… dan ia juga menyusun kitab yang ia namakan “Al-Hamasah” yang ia tandingi dengan Hamasah Abu Tammam al-Tha’i, dan ia adalah kitab yang aneh dan bagus yang ia kerjakan dengan baik, dan ia memiliki beberapa karya dalam ilmu nahwu, dan ia memiliki “Ma Ittafaqa Lafdzhuhu Wakhtalafa Ma’nahu” dan lain-lain.
________________________________________
3692 – IBNU AL-SHAFFAR AL-KATIB
Ahli nahwu, ahli qiraat: Hibatullah bin Muhammad bin Musa, Abu al-Hasan bin al-Shaffar al-Nu’mani asalnya kemudian al-Wasithi al-Katib.
Di antara guru-gurunya: Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Allan shahibu al-Hudhaini, dan Ibnu al-Shawwaf dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Khamis al-Hafizh dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Su’alat al-Hafizh al-Silafi: “… ia berusia lanjut dan tua dan ia adalah imam dalam ilmu astronomi, ia mengoreksi untuk tiga puluh tahun yang akan datang”
Wafatnya: tahun 486 Hijriah delapan puluh enam dan empat ratus.
________________________________________
3693 – AL-QADHI MA’IN AL-DIN
Ahli bahasa: Hibatullah bin ‘Ilm al-Din Mas’ud bin Abi al-Ma’ali Abdullah bin Abi al-Fadhl, Ibnu al-Khasyisyi al-Katib.
Di antara guru-gurunya: Ibnu al-Bukhari dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: al-Dzahabi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Mu’jam al-Mukhtash: “Al-Shadr al-Fadhil al-Bari’… ia termasuk orang-orang yang cerdas, enak dalam berdiskusi,… dan ia memahami sejarah dan peristiwa-peristiwa meski dengan kelemahannya, semoga Allah mengampuninya dan kami”
• Al-Bidayah: “Dan ia memiliki kemampuan yang baik dalam bahasa Arab dan sastra dan hisab, dan ia memiliki nazham yang baik, dan padanya ada keramahan dan tawadhu.
Dan ia mengatur pasukan di Mesir pada beberapa waktu, kemudian di Damaskus untuk waktu yang lama secara mandiri dan bersama-sama dengan Quthb al-Din bin Syaikh al-Salamiyah, dan ia ahli dalam hal itu dan menghafalnya di kepalanya”
• Al-Durar: “Dan ia bernazham dan menulis dengan kuat dan tidak memiliki prosa kecuali bahwa ia berkorespondensi dengan fasih dan memenuhi kedudukan haknya, dan padanya terdapat hafalan yang baik”
Wafatnya: tahun 729 Hijriah dua puluh sembilan dan tujuh ratus.
________________________________________
3694 – AL-HARRAS
Ahli qiraat: Hibatullah bin Yahya bin Muhammad al-Harras, atau Ibnu al-Harras, Abu Thalib, Afdhalu al-Din.
Di antara guru-gurunya: Abdul Aziz bin Muhammad bin Mirdas al-Syirazi, dan Sibthu al-Khiyam dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: putranya Yahya, dan Nashr bin Mahmud bin Nashr al-Nubandajani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ghayah al-Nihayah: “Ahli qiraat yang cakap”
• Aku katakan: Ibnu al-Jazari menterjemahkannya dalam (Ghayah al-Nihayah) dua kali tetapi ia menyebutkan pada yang pertama tahun wafatnya (setelah enam puluhan dan lima ratus menurut perkiraanku), dan yang kedua (ia bertahan sampai sekitar tahun lima ratus delapan puluh) dan yang lebih benar bahwa keduanya adalah satu orang karena guru-guru yang pertama adalah guru-guru yang kedua juga dan nama kitab juga sama tetapi ia membedakan antara keduanya hanya dengan dugaan dalam tanggal wafat. Wallahu a’lam.
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Dijuluki ‘Imad al-Qurra’, dan Syams al-A’immah wal-Ulama'”
Wafatnya: sekitar tahun 580 Hijriah delapan puluhan dan lima ratus.
Di antara karya-karyanya: “Al-Bahjah” dalam qiraat tujuh, dan “Al-Bustan”
________________________________________
3695 – AL-MASYHADI
Mufasir: Hidayatullah bin Mahdi al-Ridhawi al-Khurasani al-Masyhadi.
Kelahiran: tahun 1178 Hijriah seratus tujuh puluh delapan dan seribu.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Mufasir Imami”
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Al-Khurasani al-Syi’i, mufasir”
• A’yan al-Syi’ah: “Ia adalah seorang alim yang utama, ahli dalam kebanyakan ilmu sebagaimana ditunjukkan oleh tafsirnya yang besar yang menunjukkan keutamaan yang sempurna dan ilmu yang luas dan ketelitian pandangan dan penelitian dan ia adalah pemimpin yang ditaati di seluruh penjuru Khurasan dalam urusan agama dan dunia, betapa banyak jasanya kepada ahli Masyad Muqaddas al-Ridhawi dalam menolak orang-orang jahat darinya dan ia dari keluarga ilmu dan kepemimpinan di Masyad Muqaddas al-Ridhawi sampai sekarang – yakni di masa pengarang”
• Aku katakan: dan barangsiapa melihat terjemahnya secara lengkap akan menyadari bahwa ia termasuk Syiah yang fanatik terhadap pemujaan kubur, khususnya masyad al-Ridha yang ada di Iran, dan keyakinan mereka terkenal dengan penyimpangan mereka dan buruknya keadaan mereka… kita memohon kepada Allah ampunan dan keselamatan.
Wafatnya: tahun 1248 Hijriah dua ratus empat puluh delapan dan seribu.
Di antara karya-karyanya: ia memiliki “Tafsir” yang ia selesaikan darinya sepuluh juz dari awal al-Qur’an, dan sepuluh dari akhirnya.
________________________________________
3696 – AL-WAQASYI
Ahli nahwu, ahli bahasa: Hisyam bin Ahmad bin Khalid bin Sa’id bin Hisyam, al-Kinani, dikenal dengan al-Waqasyi, Abu al-Walid, al-Andalusi al-Thulaituli.
Kelahiran: tahun 408 Hijriah delapan dan empat ratus.
Di antara guru-gurunya: Abu Umar al-Thalamankhi, dan Abu Muhammad bin Abbas al-Khathib dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Bahr al-Asadi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Shilah: “Al-Qadhi Sha’id bin Ahmad berkata: Abu al-Walid al-Waqasyi adalah salah satu dari orang-orang sempurna di masanya karena penguasaannya terhadap berbagai cabang ilmu, ia termasuk orang yang paling alim dalam nahwu dan bahasa. Terdepan, hafal Sunan-sunan, ahli dalam ushul keyakinan, mengumpulkan dengan itu adab akhlak dengan pergaulan yang baik dan kelembutan serta kejujuran ucapan”
• Mu’jam al-Buldan: “Dan ia adalah puncak dalam kedhabitan dan pembatasan dan penguasaan dan pengetahuan tentang nasab dan sastra dan ia memiliki peringatan-peringatan dan bantahan-bantahan terhadap tokoh-tokoh besar ahli karya-karya sejarah dan sastra yang memandangnya akan merasa takjub, yang memberitakan tentang penelaahan dan hafalannya dan penguasaannya dan cukuplah dari baiknya kitabnya dalam tahdzib al-Kuna untuk Muslim yang ia namakan bi’Aks al-Rutbah, dan dari peringatan-peringatannya terhadap Abu Nashr al-Kalabadzi dan Mu’talaf al-Daruquthni dan Masyahid Ibnu Hisyam dan lain-lain, tetapi ia dituduh dengan paham Mu’tazilah dan muncul darinya karya dalam qadar dan al-Qur’an dan lain-lain dari perkataan-perkataan mereka dan orang-orang menjauh darinya dan sekelompok ulama besar Andalusia meninggalkan periwayatan hadits darinya, dan faqih Abu Bakar bin Sufyan bin al-Ashim telah mengambil darinya dan ia menolak paham yang dituduhkan kepadanya dan kitab yang dinisbatkan kepadanya dan sungguh telah muncul kitab itu dan orang terpercaya mengabarkan bahwa ia meriwayatkannya kepadanya dengan mendengar orang terpercaya dari shahabat-shahabatnya dan tulisan tangannya ada padanya”
Aku katakan: dan hal itu disebutkan oleh penulis (Tarikh al-Islam) mengutip dari al-Qadhi Iyadh.
• Mu’jam al-Udaba’: “Ia termasuk orang yang paling alim dalam bahasa Arab dan bahasa dan syair dan khutbah dan hadits dan fiqih dan hukum-hukum dan kalam. Dan ia adalah sastrawan, penulis, penyair, luas dalam berbagai jenis ilmu, ahli dalam logika dan geometri dan tidak ada alim yang melebihinya dalam nasab dan berita-berita dan sirah”
Wafatnya: tahun 489 Hijriah, dan ada yang mengatakan 488 Hijriah sembilan, dan ada yang mengatakan delapan puluh delapan dan empat ratus…
Dari karya-karyanya: “Nukat al-Kamil lil-Mubarrad”, dan “Al-Muntakhab min Gharib Kalam al-Arab” dan lain-lainnya.
3697 – Al-Aqlisyi
Ahli qiraat: Hisyam bin Sulaiman al-Aqlisyi, berkunya Abu ar-Rabi’. Dari guru-gurunya: Abu Abdillah bin Nabat dan lain-lainnya. Dari murid-muridnya: Abu Abdillah bin Nabat dan lain-lainnya. Perkataan para ulama tentangnya:
• Bughyah al-Multamis: “Abu Abdillah bin Nabat meriwayatkan hadits darinya. Dan dia berkata: Aku telah memberikan izin kepadanya untuk semua riwayatku, dan dia memberikan izin kepadaku untuk semua riwayatnya”. Dari karya-karyanya: Ia memiliki kitab tentang perbedaan pendapat Warsy, Qalun, dan Ismail bin Ja’far dari Nafi’ bin Abi Nu’aim.
3698 – Abu al-Walid as-Sulami
Ahli tafsir, ahli qiraat: Hisyam bin Ammar bin Nushair bin Maisarah bin Aban, Abu al-Walid as-Sulami, dan ada yang mengatakan adh-Dhufari, ulama Syam. Lahir: tahun 153 Hijriyah, seratus lima puluh tiga. Dari guru-gurunya: Malik, Isa bin Yunus, Ayyub bin Tamim dan lain-lainnya. Dari murid-muridnya: al-Bukhari, Abu Zur’ah dan lain-lainnya. Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Hisyam bertawassul kepada Ali radliyallahu ‘anhu, ia menyelisihi penduduk negerinya dan mengikuti para imam hadits. Ahmad bin Hanbal ditanya tentangnya, maka ia berkata: Aku mengenalnya sebagai orang yang ceroboh, al-Karabisi tidak berani menyebutkan Jibril dan Muhammad, sedangkan orang ini telah mengatakan perkataan Jahmiyyah dalam perkataan selain ini. Dia mengatakan ini ketika sampai kepadanya surat bahwa Hisyam tidak mengatakan: Lafazh Jibril alaihis salam dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan al-Quran adalah makhluk. Saya berkata -yaitu adh-Dzahabi-: Imam Ahmad menutup pembahasan dalam bab ini dan tidak membolehkannya, demikian pula ia membid’ahkan orang yang mengatakan lafazhku dengan al-Quran tidak makhluk, dan menyesatkan orang yang mengatakan: Lafazhku dengan al-Quran qadim, dan mengkafirkan orang yang mengatakan: al-Quran adalah makhluk, bahkan ia mengatakan: al-Quran adalah kalamullah yang diturunkan tidak makhluk dan melarang membahas masalah lafazh, dan tidak diragukan bahwa pengucapan kita terhadap al-Quran adalah dari perbuatan kita, dan al-Quran yang diucapkan dan dibaca adalah kalamullah ta’ala tidak makhluk, sedangkan tilawah, pengucapan, penulisan dan suara dengannya adalah dari perbuatan kita, dan itu makhluk, wallahu a’lam. Abdan berkata: Tidak ada di dunia seperti Hisyam. Yahya berkata: Cerdas, cerdas. An-Nasa’i dan lain-lainnya berkata: Tidak mengapa dengannya. Abu Hatim berkata: Ketika Hisyam sudah tua ia berubah, setiap kali diberi tahu ia mendengarkan, dan ia jujur”.
• Tarikh al-Islam: “Muhammad bin al-Faidl berkata: Aku mendengar [Hisyam bin Ammar] berkata: Ayahku menjual rumah dengan dua puluh dinar, dan mempersiapkanku untuk haji, ketika aku sampai di Madinah aku mendatangi majelis Malik, bersamaku ada beberapa pertanyaan yang ingin kutanyakan kepadanya. Aku mendatanginya dan ia sedang duduk dengan penampilan seperti raja-raja, dengan para pembantu yang berdiri, dan orang-orang bertanya kepadanya, dan ia menjawab mereka. Ketika majelis selesai aku berkata: Wahai Abu Abdillah, apa pendapatmu tentang ini dan itu? Maka ia berkata: Kita sampai pada anak-anak kecil. Wahai pembantu angkat dia. Maka ia mengangkatku seperti mengangkat anak kecil, dan saat itu aku sudah baligh, lalu ia memukulku dengan cambuk seperti cambuk guru, tujuh belas kali, maka aku berdiri sambil menangis, lalu ia berkata: Apa yang membuatmu menangis, apakah ini menyakitimu? Aku berkata: Sesungguhnya ayahku telah menjual rumahnya dan mengiriimku untuk mendapatkan kehormatan mendengar darimu, tetapi engkau memukulku. Maka ia berkata: Tulis. Lalu ia menyampaikan kepadaku tujuh belas hadits, dan aku bertanya kepadanya tentang apa yang bersamaku dari pertanyaan-pertanyaan, maka ia menjawabku. Shalih Jazarah berkata: Aku mendengarnya berkata: Aku masuk menemui Malik, maka aku berkata: Sampaikanlah hadits kepadaku. Ia berkata: Bacalah. Aku berkata: Tidak, tetapi sampaikanlah hadits kepadaku. Ketika aku banyak memintanya, ia berkata: Wahai pembantu kemari, pergilah dengan orang ini lalu pukul dia. Maka ia pergi denganku, lalu memukulku lima belas kali tanpa kesalahan, kemudian membawaku kepadanya, maka aku berkata: Engkau telah menzhalimiku, aku tidak menghalalkanmu. Ia berkata: Apa kaffarahnya? Aku berkata: Kaffarahnya adalah engkau menyampaikan kepadaku lima belas hadits, maka ia menyampaikannya kepadaku. Maka aku berkata kepadanya: Tambahkan pukulannya, dan tambahkan haditsnya, maka ia tertawa dan berkata: Pergilah”. “Setelah menyebutkan masalah khutbah yang menyebutkan bahwa lafazh Jibril… Saya berkata -yaitu adh-Dzahabi-: Perkataan Hisyam memiliki pertimbangan yang dibolehkan, tetapi tidak pantas melepaskan ungkapan kalimat ini… Dan ia memiliki keagungan dalam Islam, para ulama yang setara senantiasa berbicara tentang sebagian mereka tentang sebagian lainnya sesuai ijtihad mereka dan setiap orang diambil dari perkataannya dan ditinggalkan kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”.
• Taqrib at-Tahdzib: “Jujur, ahli qiraat, sudah tua maka menjadi mudah diberi tahu, maka haditsnya yang lama lebih shahih, dari kalangan generasi kesepuluh, dan ia telah mendengar dari Ma’ruf al-Khayyath, tetapi Ma’ruf bukan orang yang tsiqah”.
• Thabaqat al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Ia memiliki kitab tentang keutamaan al-Quran”. Wafatnya: tahun 245 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 244 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 246 Hijriyah, dua ratus empat puluh lima, dan ada yang mengatakan: empat, dan ada yang mengatakan: empat puluh enam dan dua ratus. Dari karya-karyanya: Ia memiliki kitab tentang keutamaan al-Quran.
3699 – Al-Jurasyi
Ahli qiraat: Hisyam bin al-Ghaz bin Rabi’ah al-Jurasyi ad-Dimasyqi, Abu al-Abbas, dan ada yang mengatakan Abu Abdillah. Dari guru-gurunya: Anas, Atha’ bin Abi Rabah, Makhul dan lain-lainnya. Dari murid-muridnya: Ibnu al-Mubarak, Waki’ dan lain-lainnya. Perkataan para ulama tentangnya:
• Thabaqat Ibnu Sa’d: “Dan ia adalah orang yang tsiqah”.
• Al-Jarh wat Ta’dil: “Berkata aku bertanya kepada ayahku tentang Hisyam bin al-Ghaz maka ia berkata: Haditsnya shalih”.
• Tarikh Baghdad: “Shadaqah bin Khalid menyampaikan kepada kami, Abu al-Abbas menyampaikan kepada kami: Hisyam bin al-Ghaz al-Jurasyi dan ia adalah orang yang tsiqah… Abdullah bin Ahmad bin Hanbal menyampaikan kepada kami, ia berkata: Ayahku berkata: Hisyam bin al-Ghaz haditsnya shalih. Ya’qub bin Sufyan menyampaikan kepada kami, ia berkata aku berkata: kepada Abdullah bin Ibrahim: Hisyam bin al-Ghaz betapa baiknya ketetapannya dalam hadits, ia berkata: Dan al-Walid memujinya. Al-Abbas bin Muhammad menyampaikan kepada kami, ia berkata aku mendengar Yahya bin Ma’in berkata Hisyam bin al-Ghaz tidak mengapa dengannya. Ibnu Ammar berkata: Hisyam bin al-Ghaz orang Syam, Abdurrahman bin Yusuf bin Qarasy menyampaikan kepada kami, ia berkata: Hisyam bin al-Ghaz orang Syam, ia termasuk orang-orang terbaik…”.
• Al-‘Ibar: “Ia termasuk orang-orang tsiqah Syam dan ulama mereka”.
• Mizan al-I’tidal: “Ia adalah orang yang ahli ibadah dan baik”.
• Tarikh al-Islam: “Ahmad berkata: Haditsnya shalih. Duhaim dan lain-lainnya berkata: Tsiqah. Ibnu Kharrasy berkata: Ia termasuk orang-orang terbaik. Abbas meriwayatkan dari Ibnu Ma’in: Tidak mengapa dengannya. Dari Abu Mushir ia berkata: Hisyam bin al-Ghaz menjabat baitul mal untuk al-Manshur”.
• Tahdzib at-Tahdzib: “Ibnu Hibban menyebutkan bahwa ia dari penduduk Shaida dan bahwa kakeknya Rabi’ah bin Amr al-Jurasyi adalah sahabat”.
• Taqrib at-Tahdzib: “Penduduk Baghdad, tsiqah”. Wafatnya: tahun 153 Hijriyah, dan ada yang mengatakan: 156 Hijriyah, seratus lima puluh tiga, dan ada yang mengatakan: lima puluh enam dan seratus.
3700 – Hisyam Shahabat al-Kisa’i
Ahli nahwu: Hisyam bin Mu’awiyah al-Kufi, Abu Abdillah. Dari guru-gurunya: al-Kisa’i dan lain-lainnya. Dari murid-muridnya: Ishaq bin Ibrahim bin Mush’ab dan lain-lainnya. Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam al-Udaba: “Ishaq bin Ibrahim bin Mush’ab pernah berbicara dengan al-Ma’mun suatu hari lalu ia lahn (salah) dalam perkataannya, maka al-Ma’mun melihat kepadanya lalu ia menyadari apa yang dikehendaki dan keluar dari sisinya dan datang kepada Hisyam bin Mu’awiyah dan belajar nahwu kepadanya”.
• Saya berkata: “Dari peristiwa ini kita mengetahui bahwa orang yang mengatakan bahwa wafat Hisyam bin Mu’awiyah tahun 309 Hijriyah maka ia telah salah; karena wafat al-Ma’mun adalah tahun 218 Hijriyah, wallahu a’lam.
• Wafayat al-A’yan: “Abu Malik al-Kindi berkata: Hisyam bin Mu’awiyah adh-Dlarir ahli nahwu wafat tahun 209 Hijriyah, rahimahullah ta’ala”.
• Isyarah at-Ta’yin: “Dan ia adalah orang yang mahir dan imam”.
• Al-A’lam: “Ahli nahwu yang buta dari penduduk Kufah”. Wafatnya: tahun 209 Hijriyah, dua ratus sembilan. Dari karya-karyanya: “Al-Hudud”, “Al-Mukhtashar”, “Al-Qiyas” semuanya dalam nahwu.
3701 – Abu al-Walid al-Ghafiqi
Ahli nahwu: Hisyam bin al-Walid bin Muhammad bin Abdul Jabbar, Abu al-Walid al-Ghafiqi al-Qurthubi. Dari guru-gurunya: Baqiy bin Makhlad, Muhammad bin Wadldlah dan lain-lainnya. Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Ulama al-Andalus: “Ilmu arudl lebih dominan padanya daripada ilmu bahasa Arab”.
• Tarikh al-Islam: “Ia adalah ahli nahwu dan arudl, mendidik Amirul Mukminin an-Nashir dan anaknya al-Mustanshir”. Wafatnya: tahun 317 Hijriyah, tiga ratus tujuh belas.
3702 – Al-Wasithi
Ahli tafsir: Husyaim bin Basyir bin Abi Hazim Qasim bin Dinar as-Sulami, Abu Mu’awiyah, al-Wasithi. Lahir: tahun 104 Hijriyah, seratus empat. Dari guru-gurunya: az-Zuhri, Amr bin Dinar, Ayyub dan lain-lainnya. Dari murid-muridnya: Syu’bah dengan keutuluannya, Ibnu al-Mubarak, Yahya al-Qaththan dan lain-lainnya. Perkataan para ulama tentangnya:
• Thabaqat Ibnu Sa’d: “Ia adalah orang yang tsiqah, banyak hadits, tsabit, banyak tadlis, maka apa yang ia katakan dalam haditsnya akhbarana maka itu adalah hujjah dan apa yang tidak ia katakan di dalamnya akhbarana maka itu bukan apa-apa”.
• Maqatil ath-Thalibiyyin: “Ibrahim bin Abdillah bin al-Hasan bin Harun bin Sa’d mengurus Wasith, dan bergabung dengannya pasukan yang banyak dari Zaidiyyah, maka ia mengambilnya dan orang-orang mengikutinya, tidak ada seorang pun dari para fuqaha yang tertinggal dan termasuk yang mengikutinya adalah Awwad bin al-Awwam, Yazid bin Harun, Husyaim, dan kedudukan Husyaim dalam peperangan-peperangannya terkenal, dan anaknya Mu’awiyah dan saudaranya al-Hajjaj bin Basyir terbunuh dalam sebagian peperangan”.
• Al-Kamil: “Ia adalah orang yang tsiqah kecuali bahwa ia tashhif (salah dalam membaca)”.
• Tarikh al-Islam: “Ia termasuk orang-orang mudallis besar dengan hafalannya dan kejujurannya. Ahmad bin Hanbal berkata: Aku berguru kepada Husyaim empat tahun, tidak pernah aku bertanya kepadanya tentang sesuatu kecuali dua kali karena wibawanya. Dan ia banyak bertasbih di antara hadits. Ia berkata di antara itu: Laa ilaaha illallah ia meninggikan suaranya dengannya. Dari Abdurrahman bin Mahdi ia berkata: Husyaim lebih hafal hadits daripada Sufyan ats-Tsauri. Yazid bin Harun berkata: Aku tidak pernah melihat orang yang lebih hafal hadits daripada Husyaim kecuali Sufyan insya Allah. Ahmad al-Ijli berkata: Husyaim tsiqah. Dihitung dari para huffazh, dan ia bertadlis. Ibnu Abi ad-Dunya berkata: Orang yang mendengar Amr bin Aun berkata menyampaikan kepadaku: Husyaim tetap shalat Fajr dengan wudlu Isya sebelum ia wafat selama sepuluh tahun. Dari Hammad bin Zaid ia berkata: Aku tidak pernah melihat di antara para muhaddits yang lebih mulia daripada Husyaim. Amr bin Aun mendengarnya darinya. Abu Hatim ar-Razi ditanya tentang Husyaim maka ia berkata: Tidak ditanyakan tentangnya dalam kejujuran, amanah dan keshalihan-nya. Ibnu al-Mubarak berkata: Siapa yang waktu mengubah hafalannya, maka tidak mengubah hafalan Husyaim. Yahya bin Ayyub al-Abid berkata: Aku mendengar Nashr bin Bassam dan lain-lainnya dari sahabat-sahabat kami berkata: Kami mendatangi Ma’ruf al-Karkhi lalu ia berkata: Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi dan beliau berkata kepada Husyaim: “Jazakallahu khairan ‘an ummati – semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas umatku”. Maka aku berkata kepada Ma’ruf: Apakah engkau yang melihatnya? Ia berkata: Ya, Husyaim lebih baik dari yang dikira. Ahmad bin Abi Khaitsamah berkata: Sulaiman bin Abi Syaikh menyampaikan kepada kami, Abu Sufyan al-Humaidi menyampaikan kepada kami, dari Husyaim ia berkata: az-Zubair radliyallahu ‘anhu datang ke Kufah pada masa khilafah Utsman, dan penguasa Kufah adalah Sa’id bin al-Ash, maka ia mengirimkan kepadanya tujuh ratus ribu dan berkata: Seandainya di baitul mal ada lebih dari ini pasti aku kirimkan kepadamu: maka az-Zubair menerimanya. Ahmad berkata: Maka aku menyampaikan ini kepada Mush’ab bin Abdillah, maka ia berkata: Yang mengirimkan kepadanya menurutnya bukan yang kami kirimkan kecuali al-Walid bin Uqbah, dan kami bersyukur kepada mereka karenanya. Dan Husyaim lebih mengetahui. Abu Sufyan berkata: Aku bertanya kepada Husyaim tentang tafsir: Bagaimana terjadi perbedaan pendapat di dalamnya? Maka ia berkata: Mereka mengatakan dengan pendapat mereka maka mereka berbeda pendapat”. Dan ia berkata: “Saya berkata -yaitu adh-Dzahabi-: Ia termasuk orang-orang yang berusia delapan puluhan, dan ia menulis dari az-Zuhri naskah yang besar lalu hilang. Ia menggantungkan, dengan kelemahannya darinya”.
• Taqrib at-Tahdzib: “Tsiqah tsabit, banyak tadlis khafi”. Wafatnya: tahun 183 Hijriyah, seratus delapan puluh tiga. Dari karya-karyanya: Kitab “As-Sunan” dalam fikih, dan “Al-Maghazi”.
3703 – Hamam Ad-Din Asy-Syafi’i
Ahli Nahwu: Hamam bin Ahmad Al-Khawarizmi, Hamam Ad-Din, Asy-Syafi’i, Sang Ulama Besar.
Perkataan Para Ulama Tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Dia sangat mahir dalam pengajarannya, namun sangat lambat dalam menyampaikan, sampai-sampai berlalu waktu setara satu derajat (seperempat jam) hingga dia mengucapkan sekitar sepuluh kata saja. Dia memiliki partisipasi dalam ilmu-ilmu rasional dengan meninggalkan kepura-puraan dan kebersihan batinnya. Dia berjalan di pasar dan mengunjungi majelis-majelis di Birkat Ar-Ratli dan lainnya. Dia memiliki seorang putri yang ibunya telah meninggal, lalu dia memakainya pakaian anak laki-laki dan mencukur rambutnya serta menamainya Sayyidi Ali, dan dia berjalan bersamanya di pasar-pasar hingga anak itu menginjak baligh. Dialah yang kemudian dinikahi oleh Al-Harawi, lalu dia menjaganya setelah itu.”
• Adh-Dhau’: “Dia datang ke Kairo sebagai seorang syaikh, lalu mengajarkan Al-Kasyaf, bahasa Arab, dan lainnya. Aku mendengar banyak orang-orang mulia memujinya dalam mengajarkan Al-Kasyaf dengan kehati-hatian dalam penukilan, kejernihan pikiran, dan kebenaran akidah.”
Dan dia berkata: “Ibnu Khatib An-Nashiriyah berkata dalam kitab sejarahnya: Dia adalah seorang imam, alim, mulia, ahli fikih yang memiliki kemampuan dalam ushul, ilmu makna, ilmu bayan, dan lainnya. Al-Maqrizi berkata dalam kitabnya ‘Uquduhu: jernih pikirannya, selamat akidahnya, dengan kesalehan, ketenangan, dan kebaikan yang beragam.”
Wafatnya: Tahun 819 Hijriyah, delapan ratus sembilan belas, dan telah melewati usia tujuh puluh tahun.
________________________________________
3704 – Al-Hawari
Mufasir: Hud bin Muhkam Al-Hawari.
Perkataan Para Ulama Tentangnya:
• Penulis berkata: Penulis kitab “At-Tafsir wal-Mufassirun” menyebutkannya dalam bagian tafsir kaum Khawarij, dan berkata tentangnya (2/316): “Adapun tafsir Hud bin Muhkam masih ada dan beredar di kalangan Abadliyah di negeri-negeri Maghrib… dan terdiri dari empat jilid. Dia telah memberiku dua jilid manuskrip darinya, yaitu jilid pertama dan keempat.
Adapun jilid pertama: dimulai dengan Surat Al-Fatihah dan berakhir dengan akhir Surat Al-An’am. Adapun jilid keempat: dimulai dengan Surat Az-Zumar dan berakhir dengan akhir Al-Qur’an.”
Wafatnya: Dia hidup pada separuh kedua abad ketiga Hijriyah.
Karya-karyanya: Dia memiliki tafsir Al-Qur’an Al-Karim yang termasuk dalam tafsir-tafsir Khawarij dan telah dicetak.
________________________________________
3705 – Ibnu Ash-Shabbagh
Ahli Qira’at: Al-Haitsam bin Ahmad bin Muhammad bin Salamah, Abu Al-Faraj, Al-Qurasyi, Ad-Dimasyqi, ahli fikih Asy-Syafi’i, yang dikenal dengan Ibnu Ash-Shabbagh.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Faraj Asy-Syanbuzhi, Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad bin Ismail, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ali bin Muhammad bin Syuja’, Ali Al-Hanna’i, dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama Tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Imam masjid Suq Al-Lu’lu’.”
Dan dia berkata: “Dia termasuk orang-orang mulia dari kalangan penduduk Syam.”
Wafatnya: Tahun 403 Hijriyah, empat ratus tiga.
Karya-karyanya: Mengarang tentang bacaan Hamzah.
________________________________________
3706 – Abu Al-Haitsam Ar-Razi
Ahli Nahwu dan Bahasa: Abu Al-Haitsam Ar-Razi.
Perkataan Para Ulama Tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Salah satu imam bahasa Arab.”
Dan dia berkata: “Dia sangat mahir dalam sastra, sangat alim.”
• Bughyah Al-Wu’ah: “Dia adalah seorang imam dalam bahasa, menjumpai para ulama dan mengambil dari mereka, serta tampil di Ar-Rayy untuk memberikan manfaat.”
Wafatnya: Tahun 276 Hijriyah, dua ratus tujuh puluh enam.
Karya-karyanya: “Asy-Syamil fi Al-Lughah”, “Ziyadat Ma’ani Al-Qur’an”, dan lain-lain.
________________________________________
3707 – Abu Abdurrahman Al-Manbaiji
Ahli Nahwu dan Bahasa: Al-Haitsam bin Adi bin Abdurrahman bin Zaid bin Usaid, Abu Abdurrahman Al-Manbaiji, Al-Kufi.
Di antara guru-gurunya: Hisyam bin Urwah, Abdullah bin Ayyasy Al-Mantuf, Mujalid, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Muhammad bin Sa’d, Abu Al-Jahm Al-Ala’ bin Musa, Ali bin Amru Al-Anshari, dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama Tentangnya:
• Mizan Al-I’tidal: “Al-Bukhari berkata: Tidak bisa dipercaya, dia berdusta.”
Dan dia berkata: “Abu Dawud berkata: Pendusta. An-Nasa’i dan lainnya berkata: Matruk haditsnya. Aku -yaitu Adz-Dzahabi- berkata: Dia adalah ahli akhbar yang sangat alim.”
Kemudian dia berkata: “Abbas Ad-Dauri berkata: Beberapa sahabat kami menceritakan kepada kami, dia berkata: Budak perempuan Al-Haitsam bin Adi berkata: Tuanku biasa shalat sepanjang malam, lalu jika pagi tiba dia duduk berdusta.”
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Matruk haditsnya, dia adalah ahli akhbar yang sangat alim.”
Dan dia berkata: “Ibnu Adi berkata: Betapa sedikitnya hadits musnadnya, dia hanya ahli berita-berita. Ibnu Al-Madini berkata: Dia lebih terpercaya daripada Al-Waqidi, namun aku tidak meridainya dalam hal apapun. Abu Hatim berkata: Matruk haditsnya, kedudukannya seperti kedudukan Al-Waqidi. Abu Zur’ah berkata: Tidak ada apa-apanya. Ya’qub bin Syaibah berkata: Dia memiliki pengetahuan tentang urusan manusia dan berita-berita mereka, namun tidak kuat dalam hadits, dan tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sebagian orang menuduhnya tidak jujur.”
Wafatnya: Tahun 206 Hijriyah, dua ratus enam, dan ada yang mengatakan tahun 207 Hijriyah, dua ratus tujuh, dan usianya sembilan puluh tiga tahun.
Karya-karyanya: Dia memiliki kitab tentang bahasa-bahasa Al-Qur’an, “Kitab Al-Matsalib”, dan “Kitab Al-Mu’ammarin”.
________________________________________
3708 – Al-Kajurati
Mufasir: Wajih Ad-Din Miyan Al-Alawi Al-Kajurati.
Kelahiran: Tahun 911 Hijriyah, sembilan ratus sebelas.
Di antara guru-gurunya: Mulla Imad Ath-Tharimi dari kalangan ulama terkemuka Mesir, dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama Tentangnya:
• Asy-Syadzarat: “Dia wafat di Ahmad Abad. Dia termasuk ahli ilmu dan zuhud, mendapat penerimaan sempurna dari manusia, para penuntut ilmu mendapat manfaat darinya dalam banyak cabang ilmu, dan urusannya sangat terkenal.”
• Abjad Al-Ulum: “Dia memakai khirqah dari Syaikh Qadlin, dan mendapat manfaat dari Syaikh Muhammad Ghawts Al-Kawaliri, penulis Al-Jawahir Al-Khamsah, ketika datang ke Kajurat.”
• Al-A’lam: “Dari kalangan ulama India, memiliki kitab-kitab yang kebanyakan berupa hasyiyah (catatan pinggir).”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Mufasir, ahli kalam, muhaddits, ahli ushul, ahli faraid.”
Wafatnya: Tahun 998 Hijriyah, sembilan ratus sembilan puluh delapan.
Karya-karyanya: Hasyiyah pada “Tafsir Al-Baidhawi”, “Al-Adhudi”, dan lain-lain.
________________________________________
3709 – Warqa’
Mufasir: Warqa’ bin Umar bin Kulaib, Abu Bisyr Al-Yasykuri, ada yang mengatakan: Asy-Syaibani, asalnya dari Khawarizm, ada yang mengatakan: dari Marw, dan ada yang mengatakan: dari Kufah.
Di antara guru-gurunya: Muhammad bin Al-Munkadir, Amru bin Dinar, Ashim bin Abi An-Nujud, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Syu’bah, Ibnu Al-Mubarak, Waki’, dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama Tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Yahya bin Ma’in bertanya: Mana yang lebih engkau sukai, tafsir Sa’id dari Qatadah atau tafsir Syaiban dari Qatadah? Dia menjawab: Tafsir Sa’id. Ditanyakan kepadanya: Tafsir Warqa’ lebih engkau sukai atau tafsir Syaiban? Dia menjawab: Tafsir Warqa’. Yahya bin Ma’in berkata: Syaiban bin Abdurrahman At-Tamimi Al-Mu’addib dan Warqa’ bin Umar Al-Yasykuri adalah orang-orang terpercaya.”
• As-Siyar: “Ahmad berkata: Warqa’ terpercaya, ahli sunnah. Ditanyakan: Apakah dia Murji’ah? Dia menjawab: Aku tidak tahu. Ahmad melemahkannya dalam tafsir. Harb Al-Kirmani meriwayatkan dari Ahmad bahwa dia mempercayainya dalam tafsir Ibnu Abi Nujaih. Abu Dawud dalam masailnya berkata: Warqa’ ahli sunnah, hanya saja ada padanya paham Irja’.”
• Mizan Al-I’tidal: “Jujur, alim, termasuk orang-orang terpercaya dari Kufah. Abu Dawud berkata: Syu’bah berkata kepadaku: Berpeganglah pada Warqa’, karena engkau tidak akan menemukan orang sepertinya hingga engkau kembali. Yahya Al-Qatthan berkata: Tidak bernilai apa-apa, dia berkata demikian kepada Ibnu Ma’in. Ibnu Ma’in berkata: Warqa’ terpercaya.”
• Tarikh Al-Islam: “Imam yang tsabat (kokoh). Abu Al-Mundzir Ismail bin Umar berkata: Kami masuk menemui Warqa’ dan dia dalam keadaan sakratul maut, lalu dia bertakbir, bertahlil, dan berdzikir kepada Allah. Ketika orang banyak bertambah, dia berkata kepada anaknya: Cukupkan aku dengan menjawab salam, jangan kalian sibukkan aku dari Rabbku Yang Maha Agung. Al-Uqaili berkata: Mereka membicarakan haditsnya dari Manshur.”
• Taqrib At-Tahdzib: “Jujur, dalam haditsnya dari Manshur ada kelemahan.”
Wafatnya: Tahun 161 Hijriyah, seratus enam puluh satu.
________________________________________
3710 – Abu Bakar Al-Qurthubi
Ahli Qira’at: Wasim bin Ahmad bin Muhammad bin Nashir bin Wasim Al-Umawi, Abu Bakar Al-Qurthubi, dikenal dengan Al-Hantami.
Kelahiran: Tahun 345 Hijriyah, tiga ratus empat puluh lima.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Hasan Al-Anthaki, Abdul Mun’im bin Ghalbun, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Khaulani, Abu Umar bin Abdul Barr, dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama Tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Dia menulis sangat banyak tentang qira’at, hadits, dan fikih.”
Wafatnya: Tahun 404 Hijriyah, empat ratus empat.
________________________________________
3711 – Al-Urdhi
Ahli Nahwu dan Mufasir: Abu Al-Wafa’ bin Umar bin Abdul Wahhab bin Ibrahim bin Mahmud bin Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Al-Husain Asy-Syafi’i Al-Halabi Al-Urdhi.
Kelahiran: Tahun 993 Hijriyah, sembilan ratus sembilan puluh tiga.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Jud Al-Batruni dan ayahnya.
Perkataan Para Ulama Tentangnya:
• Khulashatul Atsar: “Dia mengajar sepanjang hidupnya, salah satu pembesar ulama dalam pengetahuan, penguasaan, hafalan, dan kedhabitan. Dia adalah seorang imam yang alim, baik, rendah hati, berpenampilan baik, lemah lembut dalam penyampaian, seorang penasihat yang mencapai puncak dalam pemahaman dan keindahan gaya bahasa. Al-Badi’i menyebutkannya dalam Dzikra Habib, dan berkata dalam penggambarannya: Ulama Syahba’ dan anak ulamanya, yang menguatkan tiang-tiang kemuliaan dengan keutamaan-keutamaan. Dia dalam kezuhudan seperti Uwais dan Urwah, dan bagi para syaikh sufi adalah teladan, dan sebaik-baik teladan. Dia sibuk dengan penulisan, pengajaran, dan pemberian fatwa menurut mazhab Imam Muhammad bin Idris (Asy-Syafi’i). Dia memiliki akhlak yang darinya terhembus angin fajar dan sifat-sifat yang darinya tercium harumnya bunga-bunga…”
• A’lam An-Nubala’: “Muhammad bin Umar bin Abdul Wahhab, dan dia berkata: Ketika dia berkomitmen pada kezuhudan, dia mulai membuat kitab-kitab yang berkaitan dengan pengendalian diri, tawassul, dan munajat.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli fikih, ahli ushul, sejarawan, sastrawan, sufi, mufasir, ahli nahwu, ahli bayan.”
Dari perkataannya: Dari syairnya:
Kepadamu wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam aku arahkan tujuanku Dan aku berlabuh dalam gelombang lautan harapan bahteraku Maka jadilah pemberi syafaatku wahai orang yang memberi syafaat di Najd Dengan melindungiku di dua negeri dari aib yang memalukan
Wafatnya: Tahun 1071 Hijriyah, seribu tujuh puluh satu.
Karya-karyanya: “Kitab Al-Huda fi At-Tashawwuf”, “Syarh Alfiyah Ibnu Malik”, “Hasyiyah ‘ala Al-Baidhawi”, “Syarh Surat Adh-Dhuha” menurut bahasa kaum sufi.
________________________________________
3712 – Waki’
Mufasir: Waki’ bin Al-Jarrah bin Malih Ar-Ru’asi, Al-A’war Al-Kufi, Abu Sufyan.
Kelahiran: Tahun 129 Hijriyah, seratus dua puluh sembilan.
Di antara guru-gurunya: Al-A’masy, Hisyam bin Urwah, Ismail bin Abi Khalid, dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ibnu Al-Mubarak yang lebih tua darinya, Abdurrahman bin Mahdi, Ahmad bin Hanbal, dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama Tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Dia adalah pemimpin dalam ilmu dan amal. Ayahnya Al-Jarrah bin Malih bin Adi bin Faras bin Jumjumah adalah pengawas Baitul Mal di Kufah. Harun Ar-Rasyid menginginkan Waki’ menjadi qadhi namun dia menolak. Yahya bin Yaman berkata: Ketika Ats-Tsauri wafat, Waki’ duduk menggantikan posisinya.”

Al-Qa’nabi berkata: Kami berada di sisi Hammad bin Zaid, ketika Waki’ keluar mereka berkata: Ini adalah perawi Sufyan. Maka Hammad berkata: Jika kalian mau, saya katakan: Dia lebih kuat dari Sufyan. Dan dari Yahya dari Ayyub al-Maqabiri yang berkata: Waki’ mewarisi dari ibunya seratus ribu dirham. Dan Fadhl bin Muhammad asy-Sya’rani berkata: Aku mendengar Yahya bin Aktsam berkata: Aku menemani Waki’ dalam keadaan mukim maupun bepergian, dan ia berpuasa sepanjang masa, dan mengkhatamkan Al-Quran setiap malam. Yahya bin Ma’in berkata: Waki’ di zamannya seperti al-Auza’i di zamannya. Dan Ahmad bin Hanbal berkata: Aku tidak melihat orang yang lebih memahami ilmu dan lebih hafal dari Waki’. Dan Ahmad bin Sahl bin Bahr an-Naisaburi al-Hafizh berkata: Aku menemui Ahmad bin Hanbal setelah ujian (mihnah), lalu aku mendengarnya berkata: Waki’ adalah imam kaum muslimin di zamannya. Dan Nuh bin Habib meriwayatkan, dari Abdur Razzaq yang berkata: Aku melihat ats-Tsauri, Ma’mar, dan Malik, maka mataku tidak pernah melihat seperti Waki’. Dan Ibnu Ma’in berkata: Aku tidak melihat yang lebih utama dari Waki’. Ia menghafal haditsnya, mendirikan shalat malam, berpuasa terus-menerus, dan berfatwa dengan pendapat Abu Hanifah. Dan Yahya al-Qatthan juga berfatwa dengan pendapat Abu Hanifah. Dan Qutaibah berkata: Aku mendengar Jarir berkata: Ibnu al-Mubarak datang kepadaku. Maka aku berkata: Siapa tokoh Kufah hari ini? Lalu ia diam dariku kemudian berkata: Tokoh dua kota adalah Ibnu al-Jarrah, maksudnya Waki’. Salam bin Junadah berkata: Aku bergaul dengan Waki’ tujuh tahun, maka aku tidak melihatnya meludah, tidak menyentuh kerikil, tidak duduk di suatu majlis lalu bergerak, dan aku tidak melihatnya kecuali menghadap kiblat, dan aku tidak melihatnya bersumpah dengan nama Allah. Dan telah meriwayatkan lebih dari satu orang bahwa Waki’ memberikan keringanan dalam meminum nabidz (minuman dari perasan anggur/kurma). Dan Ibrahim bin Syammas berkata: Seandainya aku berangan-angan, aku akan berangan-angan akal Ibnu al-Mubarak dan kehati-hatiannya, zuhud Fudlail dan kelembutan hatinya, ibadah Waki’ dan hafalannya, kekhusyu’ Isa bin Yunus, dan kesabaran Husain al-Ju’fi. Ahmad bin Hanbal berkata: Mataku tidak pernah melihat seperti Waki’. Ia menghafal hadits, berdiskusi tentang fikih, maka ia bagus dalam hal itu dengan sifat wara’ dan bersungguh-sungguh. Dan tidak berbicara tentang seseorang. Dan Ahmad bin Hanbal berkata: Kalian harus dengan karya-karya Waki’. Dan Ali bin al-Madini berkata: Waki’ melakukan kesalahan bahasa, dan seandainya aku meriwayatkan darinya dengan lafazh-lafazhnya tentu mengherankan. Ia biasa berkata: dari ‘Aitsah. Dan Abu Hisyam ar-Rifa’i meriwayatkan, dan yang lain, dari Waki’ yang berkata: Barangsiapa mengklaim bahwa Al-Quran makhluk maka sungguh ia telah kafir. Waki’ berkata: Mengeraskan bacaan basmalah adalah bid’ah. Abu Sa’id al-Asyajj mendengarnya darinya. Dan Ibnu Sa’d berkata: Waki’ adalah seorang yang tsiqah (terpercaya), terjaga, tinggi kedudukannya, banyak haditsnya, dan hujjah. Dan Yahya bin Ayyub al-‘Abid berkata: Sahabat Waki’ menceritakan kepadaku bahwa Waki’ tidak tidur hingga membaca sepertiga Al-Quran, kemudian ia bangun di akhir malam lalu membaca al-Mufashshal, ia duduk lalu mulai beristighfar hingga terbit fajar. Dan al-Fasawi berkata: Ahmad pernah ditanya jika Waki’ dan Abdur Rahman berbeda pendapat maka ia berkata: Abdur Rahman lebih banyak sesuai khususnya dalam hal Sufyan. Dan Abdur Rahman menyampaikan salam kepada pendahulu dan menghindari yang memabukkan, dan tidak berpendapat untuk bercocok tanam di tanah Furat. Ibnu Ma’in berkata: Aku menemukan di sisi Marwan bin Mu’awiyah sebuah papan yang di dalamnya tertulis: Fulan seorang Rafidhah, dan fulan begini, dan Waki’ seorang Rafidhah, maka aku berkata kepada Marwan: Waki’ lebih baik darimu. Lalu hal itu sampai kepada Waki’, maka ia berkata: Yahya adalah sahabat kami. Dan setelah itu ia mengenaliku dan menyambutku dengan ramah. Ali bin Khasyram: Waki’ menceritakan kepada kami, dari Ismail bin Abi Khalid, dari Abdullah al-Bahi, bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah wafatnya, lalu ia mencium beliau dan berkata: Dengan ayah dan ibuku, betapa baiknya hidupmu dan kematianmu. Kemudian al-Bahi berkata: Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibiarkan sehari semalam hingga perutnya membengkak, dan kelingkingnya menekuk. Ibnu Khasyram berkata: Ketika Waki’ menceritakan hadits ini di Mekah, kaum Quraisy berkumpul dan hendak menyalibnya, mereka mendirikan kayu untuk menyalibnya, lalu Ibnu ‘Uyainah datang, maka ia berkata kepada mereka: Demi Allah, ini adalah ahli fikih penduduk Irak dan putra ahli fikihnya, dan ini adalah hadits yang dikenal. Ia berkata: Dan aku belum mendengarnya, hanya saja aku ingin menyelamatkan Waki’. Ibnu Khasyram berkata: Aku mendengarnya dari Waki’ setelah mereka hendak menyalibnya. Maka aku kagum dengan keberaniannya. Dan aku diberitahu bahwa Waki’ berdalil lalu berkata: Sesungguhnya sejumlah sahabat di antara mereka Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mati, maka Allah mencintai untuk memperlihatkan kepada mereka tanda kematian. Ahmad bin Muhammad bin Ali bin Razin al-Basyani meriwayatkannya, dari Ali bin Khasyram. Dan Qutaibah meriwayatkannya, dari Waki’. Dan ini adalah kekeliruan dari Waki’, yang hampir menghilangkan nyawanya karenanya. Apa urusannya dengan meriwayatkan khabar yang mungkar dan terputus ini; padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: Cukuplah seseorang berdosa jika ia menceritakan segala yang didengarnya. Dan seandainya bukan karena al-Hafizh Ibnu ‘Asakir dan yang lain menyebutkan kisah ini dalam sejarah mereka, tentu aku meninggalkannya dan tidak menyebutkannya, tetapi di dalamnya ada pelajaran. Al-Fasawi berkata dalam sejarahnya: Dan pada tahun ini Waki’ bercerita di Mekah dari Ismail, dari al-Bahi, dan ia menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata: Maka dilaporkan kepada al-‘Utsmani lalu ia menahannya, dan bertekad untuk membunuhnya, dan kayunya didirikan di luar Haram dan sampai kepada Waki’ sementara ia ditahan. Al-Harits bin Shiddiq berkata: Maka aku menemuinya ketika berita sampai kepadaku, dan berita itu telah sampai kepadanya terlebih dahulu. Ia berkata: Dan pada saat itu ada perselisihan antara dia dan Sufyan bin ‘Uyainah, lalu ia berkata: Tidaklah kami kecuali terpaksa kepada orang ini dan membutuhkannya, maksudnya Sufyan. Maka aku berkata: Tinggalkan hal ini darimu, karena jika ia tidak segera datang kamu akan dibunuh. Maka ia mengutus kepadanya dan meminta pertolongannya. Lalu Sufyan masuk kepada al-‘Utsmani dan berbicara tentangnya. Dan al-‘Utsmani menolaknya, maka Sufyan berkata kepadanya: Sesungguhnya aku pemberi nasihat bagimu. Sesungguhnya ini adalah seorang ahli ilmu, dan ia punya kerabat, dan anaknya di pintu Amirul Mukminin, maka kamu akan pergi untuk berdebat dengan mereka. Ia berkata: Maka perkataan Sufyan berpengaruh padanya, dan ia memerintahkan untuk melepaskannya. Maka aku kembali kepada Waki’ lalu memberitahunya. Dan ia dikeluarkan, lalu ia naik keledai, dan kami membawanya beserta barang-barangnya, lalu ia bepergian. Maka aku menemui al-‘Utsmani keesokan harinya dan berkata: Segala puji bagi Allah yang menguji dengan orang ini, dan Allah menyelamatkanmu. Ia berkata: Wahai Harits, aku tidak menyesal atas sesuatu seperti penyesalanku karena melepaskannya. Terlintas di pikiranku malam ini hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu yang berkata: Aku memindahkan ayahku dan para syuhada setelah empat puluh tahun maka kami mendapati mereka masih basah bergerak, tidak ada yang berubah dari mereka. Al-Fasawi berkata: Maka aku mendengar Sa’id bin Manshur berkata: Kami berada di Madinah, lalu penduduk Mekah menulis kepada penduduk Madinah tentang apa yang terjadi dari Waki’, dan mereka berkata: Jika ia datang kepada kalian maka jangan mengandalkan penguasa, dan rajamlah ia hingga kalian membunuhnya. Ia berkata: Maka mereka membebankan hal itu kepadaku, dan sampai kepada kami apa yang mereka rencanakan. Maka kami mengutus kurir kepada Waki’ agar tidak datang ke Madinah, dan melewati jalan Rabadzah dan ia telah melewati persimpangan jalan, ketika kurir sampai kepadanya ia kembali dan pergi ke Kufah. Dan Ibnu ‘Adi telah menyebutkan kejadian ini dalam biografi Abdul Majid bin Abi Rawwad, dan mengutip bahwa dialah yang berfatwa untuk membunuh Waki’. Dan ia berkata: Muhammad bin Isa al-Marwazi memberitahu kami dalam suratnya kepadaku, Abu Isa Muhammad menceritakan kepada kami, al-‘Abbas bin Mush’ab menceritakan kepada kami, Qutaibah menceritakan kepada kami, Waki’ menceritakan kepada kami, Ibnu Abi Khalid menceritakan kepada kami, lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Kemudian Qutaibah berkata: Waki’ menceritakan hadits ini pada tahun Rasyid berhaji, maka mereka membawanya kepadanya, lalu Rasyid memanggil Sufyan bin ‘Uyainah dan Abdul Majid, adapun Abdul Majid maka ia berkata: Wajib untuk dibunuh, karena ia tidak meriwayatkan ini kecuali karena dalam hatinya ada kebencian terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Sufyan berkata: Tidak ada hukuman bunuh atasnya, seorang lelaki mendengar hadits lalu meriwayatkannya. Madinah sangat panas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat lalu dibiarkan dua malam, karena kaum sedang memperbaiki urusan umat. Dan Quraisy serta Anshar berselisih, maka dari itu terjadi perubahan. Qutaibah berkata: Maka Waki’ jika menyebut perbuatan Abdul Majid berkata: Itu orang bodoh mendengar hadits yang tidak ia kenali penjelasannya, lalu berbicara dengan apa yang ia bicarakan. Taqrib at-Tahdzib: Tsiqah (terpercaya), hafizh, ahli ibadah.
Dari ucapan-ucapannya: Tarikh al-Islam: Ishaq bin Bahlul al-Hafizh berkata: Waki’ datang kepada kami, maksudnya ke Anbar, lalu ia turun di masjid di tepi Furat. Maka aku mendatanginya untuk mendengar darinya. Lalu ia meminta nabidz dariku, maka aku membawanya kepadanya, lalu ia meminumnya dan aku membacakan kepadanya. Ketika habis ia memadamkan lampu, maka aku berkata: Apa ini? Ia berkata: Seandainya kamu menambah untuk kami, kami akan menambah untukmu! Dan Abu Sa’id al-Asyajj berkata: Kami berada di sisi Waki’, lalu datang seorang lelaki mengundangnya, ke pesta pernikahan lalu ia berkata: Apakah ada nabidz? Ia berkata: Tidak! Ia berkata: Kami tidak akan hadir di pesta pernikahan yang tidak ada nabidz di dalamnya. Ia berkata: Maka aku akan membawakan kalian, lalu ia pergi. Ibnu Ma’in berkata: Seorang lelaki bertanya kepada Waki’ bahwa ia meminum nabidz, lalu ia melihat dalam mimpi seakan-akan ada orang berkata kepadanya: Sesungguhnya kamu meminum khamr. Maka Waki’ berkata: Itu setan. Dan Nu’aim bin Hammad berkata: Aku mendengar Waki’ berkata: Itu menurutku lebih manis dari air Furat. Dan diriwayatkan dari Waki’ bahwa seorang lelaki kasar kepadanya, maka ia masuk ke sebuah rumah lalu mengusap wajahnya dengan tanah kemudian keluar kepada lelaki itu dan berkata: Tambahkan dosanya kepada Waki’. Kalau bukan karena dosanya, kamu tidak akan ditimpakan kepadanya. Abu Hisyam ar-Rifa’i berkata: Aku mendengar Waki’ berkata: Barangsiapa mengklaim bahwa Al-Quran makhluk maka sungguh ia mengklaim bahwa ia diciptakan, dan barangsiapa mengklaim bahwa Al-Quran diciptakan maka sungguh ia kafir. Maka ia berkata: Beberapa ahli bid’ah berdalil dengan firman Allah Ta’ala: Tidaklah datang kepada mereka suatu peringatan pun dari Tuhan mereka yang baru (Surah al-Anbiya: 2), dan dengan firman-Nya: Mudah-mudahan Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru (Surah ath-Thalaq: 1). Dan tentang ini para ulama Salaf berkata bersama kami, bahwa yang baru adalah penurunannya kepada kami, dan demikian pula dalam hadits shahih: Sesungguhnya Allah menciptakan dari urusan-Nya apa yang Dia kehendaki dan sesungguhnya di antara yang Dia ciptakan adalah agar kalian tidak berbicara dalam shalat. Maka Al-Quran yang agung adalah kalam Allah dan wahyu-Nya dan tanzil-Nya, dan ia tidak diciptakan.
Wafatnya: Tahun 197 Hijriyah, tujuh puluh tujuh dan seratus. Dari karya-karyanya: Tafsir Al-Quran, dan As-Sunan, dan Al-Ma’rifah wat-Tarikh.
3713 – Abu al-‘Abbas al-Ashbahani
Ahli Tafsir: al-Walid bin Aban bin Bunah al-Hafizh, Abu al-‘Abbas al-Ashbahani. Dari guru-gurunya: Ahmad bin al-Furat ar-Razi, dan Ahmad al-‘Utharidi dan yang lain. Dari murid-muridnya: Abu asy-Syaikh, dan ath-Thabrani, dan Ahmad bin ‘Ubaidillah bin Mahmud dan yang lain. Ucapan para ulama tentang dia: As-Siyar: Ia adalah orang yang ahli dalam urusan ini, haditsnya tidak sampai kepada kami kecuali sebagai nuzul (turun derajatnya). Tarikh al-Islam: Banyak mengadakan perjalanan. Asy-Syadzarat: Ia adalah tsiqah (terpercaya). Wafatnya: Tahun 310 Hijriyah, dan ada yang berkata: 308 Hijriyah, sepuluh, dan ada yang berkata: delapan dan tiga ratus. Dari karya-karyanya: Al-Musnad, dan At-Tafsir.
3714 – As-Saraqusthi
Ahli Bahasa: al-Walid bin Bakr bin Makhlad bin Abi Diyaz, dan ada yang berkata: Dubar al-Ghumari al-Andalusi as-Saraqusthi, Abu al-‘Abbas. Dari guru-gurunya: ar-Rub’i, dan ar-Ramli dan yang lain. Dari murid-muridnya: Abdul Ghani bin Sa’id al-Hafizh, dan Abu Abdullah al-Hakim dan yang lain. Ucapan para ulama tentang dia: Tarikh al-Islam: Abdullah bin al-Fardhi berkata: Ia adalah imam dalam hadits dan fikih, ahli dalam bahasa dan Arab. Thabaqat al-Huffazh: Dan al-Hasan bin Syuraih berkata: Ia seumurku tetapi ia masuk ke Afrika dan di sana ada negara Rafidhah maka ia tetap memberi titik pada huruf ‘ain dan berkata: Jika aku kembali ke Andalusia aku akan menjadikan titik yang di atas ‘ain menjadi dhammah. Tarikh Baghdad: Ia adalah tsiqah amanah (terpercaya dan dapat dipercaya), banyak mendengar dan menulis di negerinya. Wafatnya: Tahun 392 Hijriyah, dua dan sembilan puluh dan tiga ratus.
3715 – Al-Asyja’i
Ahli Qiraah: al-Walid bin ‘Utbah bin Banan, Abu al-‘Abbas, ad-Dimasyqi, al-Asyja’i. Lahir: Tahun 176 Hijriyah, enam dan tujuh puluh dan seratus. Dari guru-gurunya: al-Walid bin Muslim, dan Baqiyyah, dan Dhamrah bin Rabi’ah dan yang lain. Dari murid-muridnya: Abu Zur’ah, dan Ja’far al-Faryabi, dan Umar bin Sa’id al-Munbiji dan yang lain. Ucapan para ulama tentang dia: At-Tarikh al-Kabir: Dikenal haditsnya. Mizan al-I’tidal: Orang yang jujur dari generasi akhir. Tarikh al-Islam: Para qari di Damaskus yang menguasai qiraah Syam ‘Utsmaniyah dan menguasainya adalah: Hisyam, dan Ibnu Dzakwan, dan al-Walid bin ‘Utbah. Ghayah an-Nihayah: Qari yang ahli, dikenal, dan tepat. Taqrib at-Tahdzib: Tsiqah dari generasi kesepuluh. Wafatnya: Tahun 240 Hijriyah, empat puluh dan dua ratus.
3716 – Ath-Thabiikhi
Ahli Nahwu: Walid bin Isa bin Harits bin Salim bin Musa ath-Thabiikhi, Abu al-‘Abbas al-Andalusi. Ucapan para ulama tentang dia: Tarikh ‘Ulama al-Andalus: Ia adalah orang yang ahli dalam syair, bagus dalam menggali maknanya, bagus pandangannya tentangnya, ia mensyarah syair Abu Tammam ath-Tha’i, dan syair Muslim bin al-Walid, maka orang-orang mengambil syarah-syarah ini darinya. Dan ia adalah seorang guru yang terkenal dalam mengajar, para raja saling bersaing untuk mendapatkannya, dan ia adalah orang yang suci, ia memiliki bagian dari periwayatan. Wafatnya: Tahun 352 Hijriyah, dua dan lima puluh dan tiga ratus. Dari karya-karyanya: Syarah syair Abu Tammam ath-Tha’i, dan syarah syair Muslim bin al-Walid.
3717 – Wallad
Ahli Nahwu dan Bahasa: Walid bin Muhammad at-Tamimi al-Mishri al-Mashadiri, dikenal dengan nama Wallad.
Di antara guru-gurunya: al-Qa’nabi, Abu Zur’ah al-Mu’adzdzin dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• al-Muntazhim: “Beliau adalah seorang ahli nahwu yang mahir. Beliau meriwayatkan kitab-kitab nahwu dan bahasa serta merupakan orang yang terpercaya.”
• al-Bughyah: “Az-Zubaidi berkata: Asal beliau dari Bashrah, tumbuh besar di Mesir, dan masuk ke Irak. Tidak ada kitab-kitab nahwu dan bahasa di Mesir sebelumnya. Dan beliau bukan termasuk orang yang sangat ahli, namun ketika melihat ketepatan Wallad dalam menganalisis makna dan memberikan illat dalam nahwu, beliau berkata kepadanya: Sungguh engkau telah memeriksa biji moster setelah kami.”
Wafatnya: tahun 263 Hijriyah, dua ratus enam puluh tiga.
3718 – Al-Walid bin Muslim
Ahli Qiraat: Al-Walid bin Muslim, Imam Abu al-Abbas al-Umawi, maula mereka, ad-Dimasyqi.
Lahir: tahun 119 Hijriyah, seratus sembilan belas.
Di antara guru-gurunya: Yahya adz-Dzamari, Tsaur bin Yazid, Ibnu Juraij dan banyak lainnya.
Di antara murid-muridnya: al-Laits bin Sa’d gurunya, Baqiyyah, Ibnu Wahb dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Thabaqat Ibnu Sa’d: “Al-Walid adalah orang yang terpercaya, banyak hadits dan ilmunya.”
• Tarikh al-Islam: “Salah satu tokoh terkemuka.”
Dan beliau berkata: “Al-Faswi berkata: Aku bertanya kepada Hisyam bin Ammar tentang al-Walid, lalu ia mulai menggambarkan ilmunya, kewaraannya dan kerendahan hatinya, dan berkata: Ayahnya adalah dari budak kepemimpinan, dan mereka berpisah dengan status sebagai orang merdeka.”
Kemudian beliau berkata: “Abu at-Tuqa al-Himshi berkata, Sa’id bin Maslamah al-Qurasyi memberitahuku, ia berkata: Akulah yang memerdekakan al-Walid bin Muslim, ia adalah budakku.”
Dan beliau berkata: “Ahmad berkata: Tidak ada seorang pun yang lebih banyak meriwayatkan hadits penduduk Syam daripada al-Walid dan Ismail bin Ayyasy.”
Dan beliau berkata: “Abu Mashar berkata: Al-Walid termasuk dari para penghafal sahabat-sahabat kami. Abu Hatim berkata: Haditsnya baik.”
Dan beliau berkata: “Aku berkata – yakni adz-Dzahabi -: Al-Walid meskipun ia penghafal dan terpercaya, namun buruk dalam tadlis, ia mengambil dari orang-orang pendusta, dan mengambil dari Ibnu Juraij dan lainnya kemudian ia menghilangkan orang yang ia dengar darinya, dan berkata: dari Ibnu Juraij. Abu Mashar berkata: Al-Walid mengambil hadits al-Auza’i dari Ibnu Abi as-Safar, dan Ibnu Abi as-Safar adalah pendusta, sementara ia menyebutkannya: Al-Auza’i berkata.”
Dan beliau berkata: ” – yakni adz-Dzahabi -: Jika ia berkata: ia menceritakan kepada kami, maka ia terpercaya. Dan kedua penulis Shahih menyeleksi haditsnya ketika mengeluarkan hadits darinya.”
• Mizan al-I’tidal: “Shalih Jazrah berkata: Aku mendengar al-Haitsam bin Kharijoh berkata: Aku berkata kepada al-Walid bin Muslim: Sungguh engkau telah merusak hadits al-Auza’i, ia berkata: Bagaimana? Aku berkata: Engkau meriwayatkan darinya dari Nafi’, dan darinya dari az-Zuhri, dan darinya dari Yahya, sementara selain engkau menyisipkan antara al-Auza’i dan Nafi’ Abdullah bin Amir al-Aslami dan antara dia dan az-Zuhri terkadang, lalu apa yang mendorongmu untuk ini? Ia berkata: Aku meninggikan al-Auza’i agar tidak meriwayatkan dari orang-orang seperti mereka. Aku berkata: Jika al-Auza’i meriwayatkan dari mereka dan mereka adalah orang-orang lemah yang munkir lalu engkau menghilangkan mereka dan menjadikannya dari riwayat al-Auza’i dari orang-orang yang tsiqah, itu akan melemahkan al-Auza’i, namun ia tidak memperhatikan perkataanku.”
• Taqrib at-Tahdzib: “Terpercaya namun ia banyak melakukan tadlis dan taswiyah.”
Wafatnya: tahun 195 Hijriyah, seratus sembilan puluh lima, dan ada yang berkata: tahun 194 Hijriyah, seratus sembilan puluh empat.
Di antara karya-karyanya: Tujuh puluh kitab, adz-Dzahabi berkata: Kitab di antaranya ada yang berupa bagian kecil dan bagian besar dan lainnya.
3719 – Abu al-Akhrit al-Makki
Ahli Qiraat: Wahb bin Wadhih, Abu al-Akhrit al-Makki, Abu al-Qasim, dari maula Abdul Aziz bin Abi Rawwad.
Di antara guru-gurunya: Ismail bin Abdullah al-Qisthi, Syibl bin Abbad dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu al-Hasan Ahmad bin Muhammad an-Nabbal, Abu al-Hasan al-Bazzi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Tarikh al-Islam: “Syaikh para ahli qiraat.”
• Ma’rifah al-Qurra: “Kepemimpinan pengajaran qiraat di Makkah berakhir kepadanya.”
Wafatnya: tahun 190 Hijriyah, seratus sembilan puluh.
3720 – Wahbah az-Zuhaili
Ahli Tafsir: Wahbah az-Zuhaili.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Aku berkata: Saat meninjau kitabnya “at-Tafsir al-Munir” kami menemukan bahwa ia adalah tafsir yang komprehensif dan luas, di mana ia menyebutkan satu ayat atau sekelompok ayat, kemudian melakukan i’rab beberapa kata, menampilkan beberapa aspek balaghah di dalamnya, kemudian menjelaskan kosa kata ayat tersebut secara bahasa, setelah itu menyebutkan munasabahnya atau sebab-sebab turunnya, kemudian ia menafsirkannya dan menampilkan fikih dan hukum-hukum yang terdapat di dalamnya, serta berusaha keras menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari kontemporer.
Selain itu, di awal setiap surah ia meringkasnya dan apa yang tercakup dalam surah ini serta menjelaskan sejarah turunnya, juga penamaannya dan keutamaannya.
Dan melalui peninjauan kami terhadap beberapa ayat tentang sifat-sifat Allah, ia banyak menta’wilkannya menurut mazhab Asy’ariyah dan terkadang tidak menta’wil sebagian, ia telah menta’wil tangan, betis, kecintaan serta kursi, namun ia menafsirkan istiwa sebagaimana yang datang dan diriwayatkan dari Salaf Shalih. Dan berikut beberapa tempat tersebut:
1. Surah al-Baqarah, ayat Kursi (3/13): “Kursi-Nya” ilmu ketuhanan-Nya dengan dalil firman Allah Ta’ala: “Wahai Rabb kami, rahmat dan ilmu-Mu meliputi segala sesuatu,” (Surah Ghafir: 7) dan karena asal kata kursi adalah ilmu, dari sinilah dikatakan untuk para ulama: kursi karena bersandar kepada mereka, dan ada yang berkata: yang dimaksud dengannya adalah keagungan-Nya dan tidak ada kursi di sana, tidak ada duduk dan tidak ada yang duduk. Pada: (3/18), setelah ia menyebutkan perkataan az-Zamakhsyari tentang kursi: “Bagaimanapun juga, aku melihat bahwa wajib beriman akan adanya Arasy dan Kursi sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran, dan tidak boleh mengingkari keberadaan keduanya karena dalam kekuasaan Allah terdapat keluasan untuk segala sesuatu.”
2. Surah Ali Imran (3/5,2): “Kamu mencintai Allah” kecintaan: kecenderungan jiwa kepada sesuatu karena kesempurnaan yang dipahaminya padanya, Ibnu Arafah berkata: Kecintaan menurut orang Arab: menghendaki sesuatu dengan sengaja untuknya. Dan al-Azhari berkata: kecintaan hamba kepada Allah dan Rasul-Nya shalallahu alaihi wasallam: ketaatannya dan mengikuti perintah keduanya, dan kecintaan Allah kepada para hamba: pemberian nikmat-Nya kepada mereka dengan ampunan, Allah Ta’ala berfirman: “Maka sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang kafir” (Surah Ali Imran: 32) yakni tidak mengampuni mereka. “Allah akan mencintai kamu” yakni akan memberi pahala kepada kalian.
3. Surah al-Ma’idah (6/250): “Orang-orang Yahudi berkata: ‘Tangan Allah terbelenggu,’ sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan. Bahkan kedua tangan Allah terbuka lebar…” (Surah al-Ma’idah: 64) Tangan: dalam hakikatnya adalah anggota yang diketahui dari jari-jari sampai pundak, atau sampai pergelangan, dan digunakan secara majazi untuk nikmat… dan yang dimaksud dengan perkataan mereka “Tangan Allah terbelenggu” yakni tertahan dari memberi dan menafkahkan serta mengalirkan rezeki kepada kami, mereka mengkinayahkannya untuk kebakhilan… “Kedua tangan-Nya terbuka lebar” yakni banyak memberi secara berlebihan dengan sifat kemurahan, dan menduakan tangan untuk menunjukkan banyaknya, karena puncak apa yang diberikan orang dermawan dari hartanya: ia memberi dengan kedua tangannya.
4. Surah ar-Rahman (27/207): “Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan,” (Surah ar-Rahman: 27) “Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu” majaz mursal: yakni Dzat-Nya yang suci, dari pintu menyebut bagian dan menghendaki keseluruhan.
Dan ia berkata: “Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu” yakni: Dzat-Nya.
5. Surah al-Fajr (30/236): “Dan datanglah Tuhanmu, sedang malaikat berbaris-baris” (Surah al-Fajr: 22) yakni perintah Tuhanmu dan tampak tanda-tanda kekuasaan-Nya serta pengaruh kehebatan-Nya.
Dan ia berkata: “Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala datang untuk memutuskan perkara di antara hamba-hamba-Nya, dan perintah-perintah serta hukum-hukum-Nya tentang balasan dan hisab dikeluarkan, dan tampak tanda-tanda kekuasaan-Nya serta pengaruh kehebatan-Nya.”
Di antara karya-karyanya: “Atsar al-Harb fi al-Fiqh al-Islami”, “at-Tafsir al-Munir fi al-Aqidah wa asy-Syariah wa al-Manhaj”, “al-Wajiz fi Ushul al-Fiqh” dan lainnya.
3721 – al-Ulaimi
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yasin bin Zainuddin bin Abi Bakr bin Ulaim al-Himshi, asy-Syafi’i, yang terkenal dengan al-Ulaimi.
Di antara guru-gurunya: asy-Syihab al-Ghanaimi, asy-Syams asy-Syaubari dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Khulashoh al-Atsar: “Penghuni Mesir yang fasih, syaikh bahasa Arab, dan teladan para ahli makna dan bayan yang ditunjuk dengan jari dalam majelis penjelasan… dan ia adalah orang yang cerdas dengan pemahaman yang baik serta menguasai ilmu-ilmu akliyah, dan turut serta dalam ushul dan fikih, ia memimpin pengajaran ilmu-ilmu di al-Azhar dan dihadiri oleh tokoh-tokoh terpilih zamannya, ia mendapat kedudukan tinggi dan namanya tersebar luas, serta beritanya sampai jauh, dan ia memiliki tabiat yang tenang dan tawadhu’, memiliki harta yang banyak dan pemberian yang melimpah kepada para penuntut ilmu serta memiliki perkataan yang didengarkan.”
Wafatnya: tahun 1061 Hijriyah, seribu enam puluh satu.
Di antara karya-karyanya: “Hasyiyah atas Alfiyyah Ibnu Malik” dua juz, “Hasyiyah atas at-Tashrih Syarh at-Taudhih”, dan ia memiliki “Hasyiyah atas Syarh as-Sanusi dalam Tauhid.”
3722 – al-Baladi
Ahli Nahwu: Yasin bin Shalahudin, al-Bahrani al-Baladi.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• al-A’lam: “Ahli nahwu, dari fuqaha Imamiyah.”
Wafatnya: sekitar tahun 1140 Hijriyah, seribu seratus empat puluh.
Di antara karya-karyanya: Ia membuat syarah untuk Alfiyyah Ibnu Malik yang dinamainya “ar-Raudhah al-Ilmiyah fi Syarh al-Alfiyyah”, “Mu’in an-Nabih ala Rijal man la Yahdhuruhu al-Faqih.”
3723 – Yaqut al-Hamawi
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yaqut bin Abdullah, Syihabuddin, ar-Rumi, al-Hamawi, al-Baghdadi.
Kelahirannya: tahun 574 Hijriyah, dan ada yang berkata: 575 Hijriyah, lima ratus tujuh puluh empat, dan ada yang berkata: lima ratus tujuh puluh lima.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• as-Siyar: “Sastrawan yang tiada duanya… ahli perjalanan, ahli nahwu, ahli berita, ahli sejarah, tuannya memerdekakannya lalu ia menyalin dengan upah, dan ia adalah orang yang cerdas, kemudian ia bepergian untuk berdagang ke Kisyh dan dari membaca ia telah mengetahui beberapa hal, dan berbicara tentang sebagian sahabat lalu ia dihinakan, dan melarikan diri ke Aleppo, kemudian ke Irbil dan Khurasan dan melewati Marw dan Khawarizm, lalu tertimpa bencana dengan keluarnya tentara Tatar namun ia selamat dengan dirinya, dan sampai dalam keadaan fakir ke Aleppo, dan merasakan kesulitan.”
• Wafayat al-A’yan: “Ia adalah orang yang fanatik terhadap Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, dan ia telah membaca sebagian dari kitab-kitab Khawarij, maka tertanam dalam benaknya sebagian yang kuat, dan menuju ke Damaskus pada tahun enam ratus tiga belas, dan duduk di sebagian pasarnya, dan berdebat dengan sebagian orang yang fanatik kepada Ali radhiyallahu anhu, dan terjadi di antara keduanya perkataan yang menyebabkan ia menyebut Ali radhiyallahu anhu dengan apa yang tidak pantas, maka bangkitlah orang-orang dengan bangkitan yang hampir membunuhnya, namun ia selamat dari mereka dan keluar dari Damaskus dalam pelarian setelah perkara sampai kepada wali negeri, lalu ia mencariny namun tidak dapat menangkapnya, dan sampai ke Aleppo dalam ketakutan menunggu, dan keluar darinya pada sepuluh pertama atau kedua bulan Jumadil Akhir tahun enam ratus tiga belas, dan sampai ke Mausil. Kemudian berpindah ke Irbil dan menempuh jalan dari sana ke Khurasan dan menghindari masuk ke Baghdad, karena yang berdebat dengannya di Damaskus adalah orang Baghdad dan ia khawatir perkataannya akan dipindahkan sehingga ia dibunuh.”
• Lisan al-Mizan: “Ia adalah orang yang cerdas dengan pemahaman yang baik, memiliki keutamaan yang berlimpah, dan baik pergaulannya, baik akhlaknya, bersemangat dalam menuntut ilmu.” Dan ia berkata: “Aku berkata – yakni Ibnu Hajar -: Dan aku tidak melihat dalam sesuatu pun dari karya-karyanya pernyataan terang-terangan dengan nasb (sikap memusuhi Ali), bahkan ia menceritakan keutamaan-keutamaan di dalamnya sesuai dengan yang terjadi penyebutannya.”
Di antara perkataannya: Tarikh al-Islam, perkataannya dalam menggambarkan Khurasan dan serangan Tatar kepadanya: “Anak-anak mereka adalah laki-laki, pemuda-pemuda mereka adalah pahlawan dan orang tua mereka adalah abdal. Dan di antara keajaiban yang mengherankan bahwa sultan mereka yang berkuasa, mudah baginya meninggalkan kerajaan-kerajaan, dan berkata: Wahai jiwa, hawa nafsu untukmu atau jika tidak engkau dalam kebinasaan, maka ia melarikan diri pelarian unta jantan, dan menjadi setiap kali ia melihat sesuatu yang bukan apa-apa ia mengiranya seorang laki-laki bahkan para laki-laki, maka berkuasa di tengah-tengah negeri para ahli kekufuran dan ilhad, dan berkuasa atas tubuh-tubuh tersebut para ahli penyimpangan dan perlengkapan, maka istana-istana itu menjadi seperti yang terhapus dari baris-baris dan negeri-negeri itu menjadi tempat tinggal bagi gema dan burung gagak yang membuatnya sepi bagi yang ramah, dan Iblis pun kasihan akan musibahnya, ‘Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali,’ (Surah al-Baqarah: 156) dari peristiwa yang mematahkan punggung, dan menghancurkan umur, dan melemahkan kulit, dan menggandakan kesedihan, maka ketika itu budak itu mundur ke belakangnya dengan tertunduk, dan dari kembali ke tempat jiwa menetap menjadi putus asa dengan hati yang wajib, dan air mata yang mengalir, dan akal yang hilang dan keteraturan yang tidak ada, dan berita sedih serta kesabaran dalam menghadapi kesulitan, dan menghadapi bahaya tidak hanya sekali, karena ia melewati antara pedang-pedang terhunus, dan pasukan-pasukan terbelenggu dan susunan kalung yang terurai, dan darah-darah yang tertumpah tercurah. Dan syiarnya setiap kali ia naik unta atau melewati padang pasir ‘Sesungguhnya kami telah mengalami keletihan dalam perjalanan kami ini’ (Surah al-Kahfi: 62) maka segala puji bagi Allah yang memberi kami kemampuan untuk memuji, dan memberikan kepada kami nikmat yang melampaui hitungan dan bilangan, dan seandainya bukan karena kelonggaran ajal, sungguh jarang dikatakan: orang celaka itu selamat atau sampai, dan para ahli kesetiaan akan bertepuk tangan atasnya tepukan orang yang merugi, dan ia akan digabungkan dengan seribu ribu orang yang binasa di tangan orang-orang kafir atau lebih. Dan setelah itu, tidak ada bagi para raja apa yang menghibur pikirannya, dan memenuhi hatinya dan pandangannya kecuali penghiburan dengan menghilangkan alasan-alasan, jika ia di hadirat yang mulia telah menjadi teladan.”
Wafatnya: tahun 626 Hijriyah, enam ratus dua puluh enam, pada usia lebih dari lima puluh tahun.
Di antara karya-karyanya: “Mu’jam al-Udaba”, “Mu’jam al-Buldan”, “asy-Syu’ara al-Muta’akhkhirin wa al-Qudama”, “al-Musytarak Wadh’an wa al-Mukhtalif Shaq’an” dan lainnya.
3724 – Al-Kufi Al-Ahwal
Al-Muqri (Ahli Qiraah): Yahya bin Adam bin Sulaiman Al-Quraisyi, Al-Kufi, Al-Ahwal Al-Hafizh, maula (budak yang dimerdekakan) keluarga Abu Mu’aith, Abu Zakariya.
Di antara guru-gurunya: Abu Bakar bin Ayyasy, Yunus bin Abi Ishaq, Nashr bin Khalifah dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Ahmad, Ishaq dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Thabaqat Ibnu Sa’d: “Dan dia adalah tsiqah (terpercaya).”
• Al-Jarh wa At-Ta’dil: “Abdurrahman meriwayatkan kepada kami… Aku bertanya kepada ayahku tentangnya, maka ayahku berkata: Dia adalah seorang ahli fiqih dan dia tsiqah. Abdurrahman meriwayatkan kepada kami, Ya’qub bin Ishaq meriwayatkan kepada kami dalam suratnya kepadaku, dia berkata: Utsman bin Sa’id meriwayatkan kepada kami, dia berkata: Aku bertanya kepada Yahya bin Ma’in: Bagaimana keadaan Yahya bin Adam dalam (meriwayatkan hadits dari) Sufyan? Maka dia menjawab: Tsiqah.”
• Ats-Tsiqat karya Ibnu Hibban: “Dan dia adalah orang yang teliti dan ahli fiqih.”
• As-Siyar: “Yahya bin Ma’in dan An-Nasa’i mempercayainya (mentsiqahkannya). Abu Ubaid Al-Ajurri berkata: Abu Dawud ditanya tentang Mu’awiyah bin Hisyam dan Yahya bin Adam, maka dia berkata: Yahya adalah salah satu orang terbaik di masanya.
Ya’qub bin Syaibah berkata: Tsiqah, banyak haditsnya, ahli fiqih yang kokoh, dan dia tidak berusia sangat tua. Aku mendengar Ali berkata: Semoga Allah merahmati Yahya bin Adam, ilmu apa saja yang ada padanya! Dan Ali terus memujinya. Dan aku mendengar Ubaid bin Ya’isy, aku mendengar Abu Usamah berkata: Aku tidak pernah melihat Yahya bin Adam kecuali aku teringat Asy-Sya’bi – maksudnya adalah bahwa dia menguasai banyak ilmu.
Dan dia memiliki hadits munkar, diriwayatkan oleh Ali bin Al-Madini, Al-Halwani, Al-Fadhl bin Sahl, dan Al-Mukhrami, Ibnu Abi Dzi’b menceritakan kepada kami, dari Al-Maqburi, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apabila kalian diriwayatkan dariku sebuah hadits yang kalian kenal dan tidak kalian ingkari, maka percayalah, baik aku mengatakannya atau tidak, karena sesungguhnya aku mengatakan apa yang dikenal dan tidak diingkari. Dan apabila kalian diriwayatkan dariku sebuah hadits yang kalian ingkari dan tidak kalian kenal, maka dustakanlah, baik aku mengatakannya atau tidak, karena sesungguhnya aku tidak mengatakan apa yang diingkari, dan aku mengatakan apa yang dikenal.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Ad-Daruquthni, dan para perawinya tsiqah.
Ibnu Khuzaimah berkata: Dalam kesahihan hadits ini ada permasalahan. Kami tidak melihat di timur bumi maupun baratnya seseorang yang mengetahui hadits ini selain dari riwayat Yahya, dan kami tidak melihat ahli hadits yang menetapkan hadits ini dari Abu Hurairah.
Al-Baihaqi berkata: Dan hadits ini datang dari Yahya secara mursal untuk Sa’id Al-Maqburi.
Aku (Adz-Dzahabi) berkata: Penyambunannya kuat, dan orang yang tsiqah bisa saja keliru.
Muhammad bin Ghailan berkata: Aku mendengar Abu Usamah berkata: Umar di zamannya adalah pemimpin manusia, dan dia menguasai banyak ilmu. Setelahnya adalah Ibnu Abbas di zamannya, setelahnya Asy-Sya’bi di zamannya, setelahnya Sufyan Ats-Tsauri, dan setelah Ats-Tsauri adalah Yahya bin Adam.
Aku (Adz-Dzahabi) berkata: Sungguh Yahya bin Adam termasuk ulama besar yang melakukan ijtihad, dan sungguh Umar sebagaimana yang dikatakan di zamannya.”
• Ghayah An-Nihayah: “Imam Ahmad bin Hanbal ditanya tentangnya, maka beliau berkata: Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih berilmu dan lebih menguasai ilmu daripadanya. Dia adalah orang yang berakal dan penyabar. Dia termasuk orang yang paling banyak meriwayatkan dari Abu Bakar bin Ayyasy. Dan dia adalah orang yang juling (ahwal).”
• Tahdzib At-Tahdzib: “Al-Ijli berkata: Dia tsiqah, menguasai ilmu, berakal, dan tsabit (kokoh) dalam hadits… Ibnu Syahin berkata dalam Ats-Tsiqat: Yahya bin Abi Syaibah berkata: Tsiqah, jujur, tsabit, hujjah selama dia tidak menyelisihi orang yang lebih tinggi daripadanya seperti Waki’.”
• Taqrib At-Tahdzib: “Tsiqah, hafizh, utama.”
• Asy-Syadzarat: “Dia adalah seorang imam yang sangat berilmu di antara para penulis kitab, hafizh, tsiqah, ahli fiqih, di antara orang-orang yang menguasai berbagai bidang ilmu.
Abu Dawud berkata: Yahya bin Adam adalah salah satu orang terbaik di masanya. Abu Usamah berkata: Setelah Ats-Tsauri di zamannya adalah Yahya bin Adam.”
Wafatnya: Tahun 203 Hijriyah, dua ratus tiga.
Di antara karya-karyanya: “Kitab Al-Faraid (tentang warisan)”, “Kitab Al-Kharaj (tentang pajak tanah)”, “Kitab Az-Zawal”.
________________________________________
3725 – Ibnu Muzain Al-Qurthubi
An-Nahwi (Ahli Nahwu), Al-Lughawi (Ahli Bahasa), Al-Mufassir (Ahli Tafsir), Al-Muqri: Yahya bin Ibrahim bin Muzain Al-Maliki, maula Ramlah binti Utsman bin Affan radhiyallahu anhu.
Di antara guru-gurunya: Isa bin Dinar, Muhammad bin Isa Al-A’sya dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Sa’id bin Khumair, Aban bin Muhammad bin Dinar dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Tarikh Ulama Al-Andalus: “Dia adalah penghafal Al-Muwaththa’, ahli fiqih di dalamnya. Dia bermusyawarah bersama Al-Utbi, Ibnu Khalid dan rekan-rekan mereka. Dia memiliki kemampuan dalam ilmu bahasa Arab… Namun dia tidak memiliki pengetahuan dalam hadits.”
• Tarikh Al-Islam: “Yahya bin Ibrahim bin Muzain Al-Qurthubi, ahli fiqih, salah satu ulama besar di Andalusia… Dia adalah penghafal Al-Muwaththa’, menguasainya, ahli fiqih, mufti, penulis kitab… Namun dia bukan penghafal yang hebat (dalam hadits).”
• Ad-Dibaj: “Dia adalah penghafal Al-Muwaththa’, ahli fiqih di dalamnya, dan memiliki kemampuan dalam ilmu bahasa Arab.”
• Syajarah An-Nur: “Qadhi (hakim)… Ulama, hafizh, ahli fiqih, musyawarah, sandaran…”
Wafatnya: Tahun 259 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 260 Hijriyah, dua ratus lima puluh sembilan, dan ada yang mengatakan dua ratus enam puluh.
Di antara karya-karyanya: “Tafsir Al-Muwaththa'”, “Kitab Tasmiyah Rijal Al-Muwaththa’ (kitab tentang nama-nama perawi Al-Muwaththa’)”, “Fadha’il Al-Quran (keutamaan Al-Quran)”…
________________________________________
3726 – Ibnu Al-Bayyaz
Al-Muqri: Yahya bin Ibrahim bin Abi Zaid Al-Lawati Al-Marsi, dikenal dengan sebutan Ibnu Al-Bayyaz, Abu Al-Hasan.
Kelahirannya: Tahun 406 Hijriyah, empat ratus enam.
Di antara guru-gurunya: Makki bin Abi Thalib, Abu Amr Ad-Dani dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Abdullah bin Sa’id Ad-Dani, Ali bin Abdullah bin Tsabit Al-Khazraji dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Ash-Shilah: “Sejumlah guru kami memberitahukan kepada kami tentangnya. Aku mendengar sebagian dari mereka melemahkannya dan menisbatkan kepadanya dusta serta mengklaim meriwayatkan dari orang-orang yang tidak pernah dia temui dan tidak pernah berkirim surat kepadanya. Sepertinya hal itu terjadi pada masa ikhtilath-nya (kebingungannya), karena dia mengalami ikhtilath di akhir umurnya.”
• Tarikh Al-Islam: “Dan sanad beliau dalam qiraah telah sampai kepada kami dengan isnad yang tinggi melalui Imam Alam Ad-Din Al-Qasim Al-Andalusi, karena dia membaca qiraah kepadanya atas Abu Ja’far Al-Hassar, dari Abu Abdullah bin Sa’id yang disebutkan tadi.”
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Dan sanadnya dalam qiraah telah sampai kepada kami dengan isnad yang tinggi, dan kami bergembira dengannya pada suatu waktu, kemudian kami dirugikan karenanya, dan ternyata kelemahannya.”
• Al-A’lam: “Syaikh (guru besar) Andalusia dalam qiraah, mengalami ikhtilath di akhir umurnya.”
Wafatnya: Tahun 496 Hijriyah, empat ratus sembilan puluh enam.
Di antara karya-karyanya: “An-Nubadz An-Namiyah fi Al-Qira’at Ats-Tsamaniyah (poin-poin berkembang dalam qiraah delapan)”.
________________________________________
3727 – Al-Jahhafi
An-Nahwi: Yahya bin Ibrahim bin Yahya bin Al-Huda bin Ibrahim bin Al-Mahdi bin Ahmad Al-Jahhafi Al-Hasani Al-Haburi.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya As-Sayyid Ibrahim bin Yahya, Isma’il bin Ibrahim dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: As-Sayyid Ali bin Abdullah bin Al-Husain Jahhaf, Abdullah bin Jabir At-Tahami, dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Al-A’lam: “Zaidi.”
• Mulhaq Al-Badr Ath-Thali’: “Dia termasuk ulama besar dan tokoh-tokoh penting mereka, dan ulama yang tidak dapat ditandingi dalam keutamaan. Dia memiliki pengalaman dalam urusan-urusan dan mengetahui asal-usul serta tujuannya yang tidak dimiliki orang lain. Dia termasuk pembantu besar Imam Al-Mahdi Ali bin Muhammad.”
Aku (penulis) berkata: Penulis “Nasyr Al-Urf” menyebutkan bahwa beliau memiliki biografi dalam An-Nafahat Al-Miskiyyah (ringkasan Thabaqat Az-Zaidiyyah), dan Bughyah Al-Murid. Sebagaimana diketahui bahwa sumber-sumber ini membahas tokoh-tokoh ulama Zaidiyyah, yang merupakan salah satu kelompok Syiah, dan kami telah memperkenalkan mereka sebelumnya…
Wafatnya: Tahun 1102 Hijriyah, seribu seratus dua.
Di antara karya-karyanya: “At-Taqrib” dalam nahwu, “Syarh Nahj Al-Balaghah”, dan dia memiliki kemampuan tinggi dalam puisi, dan metodenya cenderung kepada puisi orang Arab dalam keperkasaan.
________________________________________
3728 – Abu Zakariya Al-Farabi
Al-Lughawi: Yahya bin Ahmad Al-Farabi, Abu Zakariya.
Di antara guru-gurunya: Abu Abdurrahman Abdullah bin Ubaidillah bin Syuraih Al-Bukhari, Al-Hasan bin Manshur dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Mu’jam Al-Udaba’: “Salah satu imam yang diikuti dalam bahasa, sejumlah ahli Farab dan wilayah di seberang sungai berguru kepadanya.”
Di antara karya-karyanya: “Al-Mashadir fi Al-Lughah (sumber-sumber dalam bahasa)”.
________________________________________
3729 – As-Saibi
Al-Muqri: Yahya bin Ahmad bin Ahmad bin Muhammad bin Ali, Abu Al-Qasim As-Saibi Al-Qashri.
Kelahirannya: Tahun 388 Hijriyah, tiga ratus delapan puluh delapan.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Hasan Al-Hammami, Abu Al-Hasan bin Ash-Shalt dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Bakar Qadhi Al-Maristan, Isma’il bin As-Samarqandi dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Dia baik dalam mengajar qiraah, ahli tajwid, mengetahui, banyak orang menamatkan qiraah kepadanya. Dia adalah orang baik, beragama, shalih, tsiqah, menikmati kekuatannya.”
• Tarikh Al-Islam: “Ibnu Sukkarah berkata: Dia adalah orang shalih, lanjut usia, menjaga kesucian. Seandainya haditsnya didengar, niscaya dia termasuk orang yang paling tinggi sanadnya yang kami jumpai. Aku berpisah dengannya tahun delapan puluh sembilan dan dia masih berjalan, beraktivitas, dan memakai sorban hitam.”
• As-Siyar: “Imam ahli qiraah yang berusia panjang dan besar.”
• Al-Bidayah wa An-Nihayah: “Dia tsiqah, shalih, jujur, sastrawan.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraah yang shalih dan tsiqah.”
Wafatnya: Tahun 490 Hijriyah, empat ratus sembilan puluh.
________________________________________
3730 – Al-Arbuli
An-Nahwi, Al-Lughawi: Yahya bin Ahmad bin Abdurrahman bin Zhafir bin Ibrahim Al-Arbuli Al-Muradi, Abu Bakar.
Kelahirannya: Tahun 578 Hijriyah, lima ratus tujuh puluh delapan.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Khaththab bin Wajib, Abu Ar-Rabi’ bin Salm, Abu Umar bin Aat dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Bughyah Al-Wu’ah: “Ibnu Al-Khatib berkata dalam Tarikh Gharnathah: Dia adalah salah satu hakim yang adil, ahli fiqih yang mulia, ahli nahwu, ahli bahasa, sastrawan, keras dalam keputusan-keputusannya, mengetahui hukum-hukum, paham dalam masalah-masalah, tegas, waspada, penulis, penyair yang bagus puisi dan prosanya, zuhud terhadap jabatan, tidak peduli dengannya, tidak takut celaan orang yang mencela dalam (menegakkan hukum) Allah, menurut akhlak salaf shalih, berwibawa, pendiam, memiliki uban yang bagus, akhlak yang diridhai, enak diajak duduk bersama dan bergaul.”
Wafatnya: Tahun 658 Hijriyah, enam ratus lima puluh delapan.
________________________________________
3731 – Ibnu Ash-Shawwaf
Al-Muqri: Yahya bin Ahmad bin Abdullah bin Ali bin Abdul Baqi, Al-Imam Syaraf Ad-Din, Abu Al-Husain, putra Al-Imam Abu Al-Fadhl Ibnu Ash-Shawwaf Al-Judzami Al-Iskandari Al-Maliki.
Kelahirannya: Tahun 609 Hijriyah, enam ratus sembilan.
Di antara guru-gurunya: Nashir bin Al-Aghmati, Muhammad bin Imad dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Mizzi, Al-Birzali, Adz-Dzahabi dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Aku (Adz-Dzahabi) melakukan rihlah kepadanya, lalu aku dimasukkan ke tempatnya, maka aku mendapatinya sudah buta dan tuli tetapi masih memiliki kekuatan dan keberanian, dan usianya delapan puluh tujuh tahun.”
Dan dia berkata: “Dia termasuk saksi-saksi adil besar di daerah pesisir seperti ayahnya, saudaranya, dan anaknya.”
• Mu’jam Asy-Syuyukh Adz-Dzahabi: “Sisa salaf.”
Dan dia berkata: “Dia menyendiri di zamannya dan orang-orang melakukan rihlah kepadanya, tetapi dia buta dan tulinya sangat parah sehingga para penuntut ilmu tidak merasa sesak karenanya karena haknya. Imam Taqi Ad-Din As-Subki menemuinya dan mendengar darinya.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraah yang adil dan benar bacaannya.”
Wafatnya: Tahun 705 Hijriyah, tujuh ratus lima.
________________________________________
3732 – Al-Khalathi
Al-Muqri: Yahya bin Ahmad bin Khadzadzadz, Wahid Ad-Din, Al-Khalathi, Ar-Rumi, Asy-Syafi’i, Abu Hamid.
Kelahirannya: Tahun empat puluhan lebih enam ratus.
Di antara guru-gurunya: Asy-Syaikh Sha’in Ad-Din penulis Al-Muntakhab dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Shalih bin Al-Haddad, Asy-Syaikh Abdul Wahhab bin As-Sallar dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Imam yang berilmu, ahli qiraah yang pandai, ahli tahqiq yang shalih… Imam Al-Kallasah.”
Dan dia berkata: “Dia paham dalam qiraah dan detail-detailnya, menguasai perbedaan pendapat, mengetahui penjelasan qashidah, tempat-tempat berhenti dan permulaan serta rasm (tulisan mushaf), sempurna ketenangan jiwanya, baik agamanya, banyak tawadhu dan malu.”
• Ghayah An-Nihayah: “Imam ahli qiraah yang ahli tahqiq, sempurna, shalih.”
• Ad-Durar Al-Kaminah mengutip dari Adz-Dzahabi: “Kemudian dia (Adz-Dzahabi) berkata: Dan sampai kepadaku bahwa dia adalah pengikut Rafidhah (Syiah) dan mengambil bayaran atas ijazah, maka Allah lebih mengetahui.
Dia menjabat sebagai syaikh Al-Asadiyyah, dan Al-Majd Ath-Thusi memuliakannya.”
Wafatnya: Tahun 720 Hijriyah, tujuh ratus dua puluh.
________________________________________
3733 – Ar-Raqi’ah
Al-Lughawi, Al-Mufassir: Yahya bin Ishaq bin Yahya bin Ahmad bin Yahya Al-Laitsi Qurthubi, dikenal dengan sebutan Ar-Raqi’ah, Abu Isma’il.
Di antara guru-gurunya: Ayahnya, Yahya bin Umar, Muhammad bin Ashbagh bin Al-Faraj dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Tarikh Al-Islam: “Dia mahir dalam bahasa Arab dan bahasa, dan dimintai pendapat dalam hukum-hukum.”
• Ad-Dibaj: “Dia dimintai pendapat dalam hukum-hukum, dan dia ahli dalam bahasa Arab, bahasa, dan tafsir, cerdas.”
Wafatnya: Tahun 303 Hijriyah, tiga ratus tiga, dan ada yang mengatakan 293 Hijriyah, dua ratus sembilan puluh tiga.
Dari karya-karyanya: Ia mengarang kitab-kitab yang panjang lebar mengenai perbedaan pendapat para pengikut Malik dan perkataan-perkataannya, dan kitab-kitab tersebut telah diringkas oleh Muhammad dan Abdullah, keduanya putra Aban bin Isa.
3734 – Adz-Dzimari
Ahli Qiraat: Yahya bin Al-Harits, Al-Ghassani Adz-Dzimari, kemudian Ad-Dimasyqi, Abu Amr.
Dari guru-gurunya: Sa’id bin Al-Musayyib, Watsilah bin Al-Asqa’, Ibnu Amir dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Al-Auza’i, ‘Irak bin Khalid, Ayyub bin Tamim dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Jarh wa At-Ta’dil: “Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, ia berkata ayahku menyebutkannya dari Ishaq bin Manshur dari Yahya bin Ma’in bahwa ia berkata: Yahya bin Al-Harits Adz-Dzimari: tsiqah (terpercaya). Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, ia berkata aku bertanya kepada ayahku tentang Yahya bin Al-Harits Adz-Dzimari, lalu ia berkata: tsiqah. Ia adalah orang yang paling menguasai ilmu qiraat pada masanya di Damaskus.”
• Tarikh Al-Islam: “Abu Hatim berkata: shalih (baik) haditsnya.”
• As-Siyar: “Syaikh para ahli qiraat, imam besar… Ibnu Sa’d berkata: tsiqah, menguasai ilmu qiraat pada masanya, sedikit haditsnya… Ayyub bin Tamim berkata: ia berdiri di belakang para imam membetulkan bacaan mereka, ia tidak mampu menjadi imam karena sudah tua.”
• Taqrib At-Tahdzib: “Tsiqah.”
Wafatnya: Tahun 145 Hijriah seratus empat puluh lima, dan ia berusia tujuh puluh tahun.
3735 – Ibnu Jumailah
Ahli Qiraat: Yahya bin Al-Husain bin Ajmad bin Jumailah, Al-Awani, Al-Iraqi, Ad-Dlarir (buta), Abu Zakariya.
Lahir: Tahun 512 Hijriah dua belas dan lima ratus, dan ada yang mengatakan: 515 Hijriah lima belas dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Umar Bani Zhafar Al-Maghazili, Abu Al-Karam bin Asy-Syahrazuri dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Al-Yaldani, Ad-Dubaitsi, Adh-Dhiya’ dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Mustafad min Dzail Tarikh Baghdad: “Ia belajar berbagai qiraat kepada para guru… dan ia mengumpulkan salinan-salinan dan naskah-naskah asli, dan ia terus menerus dalam tahqiq, tajwid, dan penguasaan qiraat serta itqan (penguasaan sempurna), hingga ia menjadi salah satu ahli qiraat yang terkenal.
Namun ia tidak tsiqah, tidak diridhai dalam agamanya, dan tidak dalam riwayatnya. Karena sesungguhnya ia melakukan perbuatan-perbuatan keji dan mungkar di masjid-masjid, aku melihatnya berulang kali buang air kecil di selokan masjid dan mengabaikan shalat-shalat, dan ia mengklaim bahwa ia telah belajar kepada Abu Muhammad Ibnu Binti Asy-Syaikh dengan semua ilmu yang dimilikinya dan meriwayatkan darinya, padahal ia tidak memiliki tulisan tangannya.”
• Tarikh Al-Islam: “Ad-Dubaitsi berkata: ada sikap terlalu mudah dalam mengajarkan qiraat dan meriwayatkan.”
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Ustadz… dan ia menguasai bidang ini, sanadnya tinggi, tetapi ia tidak mutqin (sempurna penguasaannya), dan ada sikap terlalu mudah dalam riwayat dan pengambilan ilmu.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ustadz mahir, ahli qiraat sempurna, perawi…”
• Lisan Al-Mizan: “Ibnu Nuqthah berkata: ia banyak meriwayatkan, pendengaran (sama’) nya shahih.”
Wafatnya: Tahun 606 Hijriah enam dan enam ratus.
3736 – Al-Mu’ayyad
Ahli Nahwu: Yahya bin Hamzah bin Ali bin Ibrahim bin Muhammad bin Idris bin Ali bin Ja’far… nasabnya sampai kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Al-Mu’ayyad Billah.
Lahir: Tahun 669 Hijriah sembilan dan enam puluh dan enam ratus.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Badr Ath-Thali’: “Ia mendalami berbagai ilmu pengetahuan dan belajar dalam semua jenisnya kepada para ulama besar negeri Yaman, dan ia menguasai semua ilmu dengan mendalam dan mengungguli teman-teman sebayanya serta mengarang karya-karya yang lengkap.
Ia termasuk imam-imam besar Zaidiyah di negeri Yaman, dan ia cenderung kepada keadilan dengan lisan yang bersih dan hati yang selamat serta tidak berani mengkafirkan dan memfasikkan dengan ta’wil, dan ia sangat berusaha membenarkan dengan cara yang baik, dan ia banyak membela kehormatan para sahabat yang terjaga.
Ia termasuk imam-imam yang adil, zuhud terhadap dunia dan sedikit menginginkannya, dan ia terkenal karena dikabulkannya doa, dan ia memiliki banyak karamah, dan kesimpulannya ia adalah orang yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala kumpulkan baginya antara ilmu dan amal serta menjalankan amar ma’ruf nahi munkar.”
• Mauqif Ibnu Taimiyah min Al-Asyaa’irah: “Dan telah disebutkan sebelumnya bahwa Al-Ghazali mengacu kepada dalil-dalil akal dan bahwa dalil-dalil tersebut mengharuskan ta’wil sebagian ayat-ayat sifat tanpa nash-nash ma’ad: dan inilah jawaban Mu’tazilah dan orang-orang yang condong kepada mazhab mereka dari kalangan Zaidiyah dalam bantahan mereka terhadap Bathiniyah. Yahya bin Hamzah Al-Alawi -yang sezaman dengan Ibnu Taimiyah- berkata: ‘Jika mereka berkata: ini berbalik kepada kalian, karena kalian membolehkan ta’wil zhahir-zhahir sebagaimana kalian men-ta’wil tangan, wajah, dan lafazh istawa’ dan lainnya. Kami katakan: jauh sekali pembalikan ini dan betapa butanya hati pemiliknya dari kebenaran, karena kami memiliki timbangan yang benar dan pemisah yang tegas dalam ta’wil, yaitu pandangan akal, jika akal menunjukkan batalnya zhahir lafazh dan lafazh tersebut memiliki makna yang dibenarkan dalam bahasa dengan cara majaz maka kami membawanya kepadanya, maka ketika akal menunjukkan batalnya tangan dan wajah dan lainnya karena termasuk ciri-ciri makhluk maka kami membawa itu kepada makna-makna yang dibenarkan dalam bahasa dengan cara majaz’.”
Wafatnya: Tahun 745 Hijriah lima dan empat puluh dan tujuh ratus, dan ada yang mengatakan: tahun 705 Hijriah lima dan tujuh ratus, dan ini kesalahan yang jelas, dan yang benar adalah yang pertama.
Dari karya-karyanya: “Al-Hawi” dalam tiga jilid, dan “Al-Iqtishad” dalam nahwu.
3737 – Ibnu Abi Thayi
Ahli Tafsir: Yahya bin Humaid bin Zhafir bin An-Najjar bin Ali bin Abdullah Al-Halabi, yang dikenal dengan Ibnu Abi Thayi.
Lahir: Tahun 575 Hijriah lima dan tujuh puluh dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Ayahnya, dan ia mendalami fikih Imamiyah kepada Rasyid Ad-Din Al-Mazandarani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Al-Halabi, Asy-Syi’i, Ar-Rafidhi. Pengarang (Tarikh Asy-Syi’ah) dan itu adalah draf dalam beberapa jilid, aku mengutip banyak darinya.”
• Fawat Al-Wafayat: “Salah satu orang yang menekuni sastra dan fikih menurut mazhab Imamiyah dan ushul mereka.
Yaqut berkata: Dan ia telah menjadikan penulisan sebagai tokonya, dan darinya penghasilan dan makanannya, dan kebanyakan karya-karyanya adalah potongan-potongan yang dengannya ia menghalangi jalan dan menakuti, ia mengambil sebuah kitab yang para ulama telah melelahkan pikiran mereka padanya lalu ia mendahulukan atau mengakhirkan atau menambah sedikit atau meringkas dan membuat nama yang asing untuknya dan mengklaim sebagai karyanya…”
• Lisan Al-Mizan: “Ia mahir dalam fikih menurut mazhab Imamiyah, dan memiliki keahlian dalam ushul dan qiraat.
Dan aku melihat -yaitu Ibnu Hajar- karya-karyanya, dan ia banyak kesalahan, kekeliruan, dan tashhif (salah tulis), dan penyebab itu adalah apa yang disebutkan Yaqut tentang pengambilannya dari lembaran-lembaran…”
Wafatnya: Sekitar tahun 630 Hijriah tiga puluh dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: “Milh Al-Burhan fi Tafsir Al-Qur’an”, dan “Qabsah Al-‘Ajlan fi Tafsir Al-Qur’an”, dan “Al-Bayan fi Asbab Nuzul Al-Qur’an” dan lainnya, dan ia memiliki “Akhlaq Ash-Shufiyah”.
3738 – Ibnu Al-Khuluf
Ahli Tafsir, Ahli Qiraat: Yahya bin Khalaf bin Nafis, Abu Bakar, yang dikenal dengan Ibnu Al-Khuluf Al-Gharnathi.
Lahir: Tahun 466 Hijriah enam dan enam puluh dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Thahir bin Sawwar, Nashr Al-Maqdisi, Muhammad bin Ath-Thalla’ dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Abdullah An-Numairi, dan putranya Abdul Mun’im bin Yahya guru Ibnu Isa dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Ia kembali ke negerinya lalu mengajarkan Al-Qur’an di masjid agung Granada dalam waktu yang lama dan menyampaikan hadits, dan mengajarkan qiraat, yang paling dominan padanya bersama penguasaan berbagai ilmu, hafalan, keahlian dan kemuliaan, dan ia memiliki bagian yang banyak dari ilmu tafsir dan keahlian dalam lainnya.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia mengajarkan qiraat kepada manusia, dan ia mahir di dalamnya, ahli di dalamnya, bersama penguasaan berbagai ilmu, hafalan, pengetahuan tafsir, kemuliaan dan kehormatan.”
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Ia sangat memperhatikan qiraat hingga ia mahir di dalamnya.”
Dan ia berkata: “Ia memimpin pengajaran qiraat di masjid agung Granada, dan umurnya panjang serta namanya tersebar, dan ia adalah pemimpin dalam qiraat, menguasai tafsir, banyak penguasaan berbagai ilmu, memiliki kemuliaan dan wibawa.”
Wafatnya: Tahun 541 Hijriah satu dan empat puluh dan lima ratus.
3739 – Ibnu Ar-Rabi’
Ahli Tafsir, Ahli Qiraat: Yahya bin Ar-Rabi’ bin Sulaiman bin Harraz Al-Adawi Al-Umari Al-Wasithi Al-Baghdadi Abu Ali, Majduddin.
Lahir: Tahun 528 Hijriah delapan dan dua puluh dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Muhammad bin Yahya, dan Abu Al-Karam Nashrullah bin Makhlad Al-Jalakht dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu Ad-Dubaisi, Adh-Dhiya’ Al-Maqdisi, Ibnu Khalil dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Ad-Dubaitsi berkata: ia tsiqah, pendengaran (sama’) nya shahih, menguasai mazhab, khilaf, tafsir, hadits, banyak bidang ilmu. Abu Syamah berkata: ia menguasai tafsir, mazhab-mazhab, ushulain (ushul fiqh dan ushul din), khilaf, beragama, jujur.
Al-Muwaffaq Abdul Lathif berkata: ia adalah mu’id (pembantu pengajar) Ibnu Fadhlan, dan ia lebih mahir dari Ibnu Fadhlan dan lebih kuat dalam mazhab dan ilmu Al-Qur’an, dan di antara keduanya ada persahabatan yang indah yang terus menerus, aku tidak pernah melihat yang seperti itu antara dua orang sekalipun, maka kami mendengarnya darinya dan memahaminya, dan fatwa datang kepada syaikh, maka ia tidak menulis pendapatnya hingga ia bermusyawarah dengan Ar-Rabi’.”
• Al-Bidayah: “Dan ia telah mendengar hadits dan memiliki banyak ilmu, dan pengetahuan yang baik tentang mazhab.”
• Thabaqat Asy-Syafi’iyah karya Al-Isnawi: “Ia menguasai mazhab Asy-Syafi’i, ushulain (ushul fiqh dan ushul din), tafsir, hadits, khilaf, qiraat, hisab (matematika), pembagian warisan, berwibawa, beragama, kokoh.”
• Al-A’lam: “Ia mendalami fikih di Baghdad dan Naisabur dan dikirim dalam misi diplomatik kepada penguasa Ghaznah dan kepada raja Herat. Dan ia menjabat pengajaran An-Nizhamiyah di Baghdad.”
Wafatnya: Tahun 606 Hijriah enam dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: “Tafsir Al-Qur’an” empat jilid, dan ringkasan “Tarikh Baghdad”, dan “Dzail Ibnu As-Sam’ani”.
3740 – Al-Ju’aidi
Ahli Qiraat: Yahya bin Zakariya bin Ali, Abu Zakariya Al-Balansi, dikenal dengan Al-Ju’aidi.
Lahir: Tahun 570 Hijriah tujuh puluh dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Abdullah bin Humaid, dan Abu Abdullah bin Nuh Al-Ghafiq dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Al-Abbar dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Ia termasuk ahli dhabth (ketepatan) dan tajwid, salah satu ulama dalam hakikat ada’ (cara membaca) bersama keshalihan yang sempurna, wara’ yang murni, khusyu’ yang tulus dan suara yang bagus dalam tilawah, dan ia adalah tokoh dalam membaca Asy-Syafa’ (bacaan bergantian) di masjid agung Balansiyah.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ahli qiraat yang mujawwad (bagus bacaannya), muhaqiq (teliti).”
Wafatnya: Tahun 619 Hijriah sembilan belas dan enam ratus, dan ia berusia empat puluh delapan tahun.
3741 – Al-Farra’
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Ahli Tafsir: Yahya bin Ziyad bin Abdullah bin Manzhur Al-Asadi, maula mereka Al-Kufi, Abu Zakariya Al-Farra’, pemilik banyak karya, murid Al-Kisa’i.
Dari guru-gurunya: Abu Bakar bin Ayyasy, Abu Al-Ahwash, Ali bin Hamzah Al-Kisa’i dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Salamah bin Ashim, Muhammad bin Al-Jahm As-Simmari dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Ibnul Anbari berkata: seandainya penduduk Baghdad dan Kufah dari kalangan ahli nahwu hanya memiliki Al-Kisa’i dan Al-Farra’ maka itu sudah cukup, dan sebagian mereka berkata: Al-Farra’ adalah amirul mukminin dalam nahwu. Tsa’lab berkata: seandainya tidak ada Al-Farra’ maka tidak akan ada bahasa Arab dan akan hilang karena ia yang memurnikannya, dan karena bahasa Arab telah diperebutkan dan diklaim oleh setiap orang. Ia adalah tsiqah, imam.”
• Al-Fihrist karya Ibnun Nadim: “Al-Farra’ berfilsafat dalam karangan dan penulisannya hingga ia menggunakan dalam ungkapan-ungkapannya perkataan para filosof.”
• Inbah Ar-Ruwat: “Abu Abdullah Muhammad bin Imran berkata dalam kitabnya (Al-Muqtabas): Al-Farra’ condong kepada i’tizal (Mu’tazilah).”
• Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah: “Ahmad bin Hanbal mengingkari terhadap Al-Farra’ dan orang-orang sepertinya apa yang ia ingkari, dan ia berkata: aku mengira Al-Farra’ seorang yang shalih hingga aku melihat kitabnya tentang makna Al-Qur’an.”
• As-Siyar: “Salamah berkata: sungguh aku heran terhadap Al-Farra’ bagaimana ia mengagungkan Al-Kisa’i padahal ia lebih menguasai nahwu darinya. Dan ia diberi julukan Al-Farra’ karena ia membelah (yafri) perkataan.”
• Al-Bidayah: “Syaikh para ahli nahwu, bahasa dan qiraat, ia dicintai oleh amirul mukminin dalam nahwu.
Disebutkan bahwa Al-Ma’mun memerintahkannya untuk menyusun sebuah kitab dalam nahwu lalu ia mendiktekannya dan orang-orang menulisnya darinya, dan Al-Ma’mun memerintahkan untuk menulisnya dalam perpustakaan.”
• Tahdzib At-Tahdzib: “Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqat… Al-Bukhari mengutip darinya dalam dua tempat dalam tafsir surah Al-Hadid dan Al-‘Ashr, dan Al-Mizzi tidak menyebutkannya.”
• Taqrib At-Tahdzib: “Shaduq (jujur).”
• Bughyah Al-Wu’at: “Ia suka kalam (teologi) dan condong kepada i’tizal, dan ia memiliki kesombongan, dan ia sangat fanatik terhadap Sibawaih, dan ia berfilsafat dalam karya-karyanya dan menggunakan ungkapan-ungkapan para filosof.”
• Aku katakan: Dalam kitab (Ma’ani Al-Qur’an) karya Al-Farra’ yang disiapkan dan dikaji oleh Dr. Ibrahim Ad-Disuqi dengan pengawasan dan tinjauan Dr. Abdul Shabur Syahin.
Dimana ia berkata di bawah judul: Al-Farra’ dan mazhab-mazhab zamannya:
“Dan zaman Al-Farra’ adalah zaman yang kaya dan bergejolak dengan arus-arus mazhab dan akidah yang berbeda. Ada i’tizal, tasyi’ (Syi’ah), salafiyah, Asy’ariyah, dan Al-Farra’ di antara semua mazhab ini, berdiri dengan menonjol menyetujui jalan tengah, yang mengambil dari setiap mazhab yang terbaiknya, dan meninggalkan atau mencoba menyelamatkan kesalahannya, dan ini muncul dari pemikiran yang terbuka dan sadar, yang bersandar kepada budaya yang luas, dan kejenuhan sempurna dari sumber-sumber budaya pada zaman itu.
Munculnya kelompok Muktazilah sebagai kelompok yang terorganisir terjadi sekitar abad pertama Hijriyah di tangan Abu Hudzaifah Washil bin Atha’, yang mengikuti mazhab Ma’bad Al-Juhani, Ghailan Ad-Dimasyqi, dan Abu Ali Al-Hawari, yang kemudian mereka terbagi lagi menjadi beberapa kelompok yang berbeda pendapat dalam banyak masalah cabang, seperti Al-Huzailiyyah yang dipimpin oleh Abu Huzail Al-Allaf yang wafat tahun 235 Hijriyah, Al-Bisyriyyah yang dipimpin oleh Bisyr bin Al-Mu’tamir yang wafat tahun 201 Hijriyah, Al-Jahizhiyyah yang dinisbatkan kepada Al-Jahizh yang wafat tahun 255 Hijriyah, dan An-Nizhamiyyah yang dinisbatkan kepada An-Nizham.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Muktazilah pada awalnya mengarahkan aktivitas perdebatan mereka kepada orang-orang yang menyelisihi Islam yang berusaha menyerang Islam, namun aktivitas ini kemudian beralih kepada Ahlussunnah dan Ahlul Atsar.
Muktazilah telah membangkitkan banyak persoalan seperti: perkataan tentang keadilan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Maha Adil yang tidak menzalimi manusia sedikitpun, oleh karena itu manusia memiliki kebebasan berkehendak dan memilih, maka Allah tidak mengikat mereka dengan takdir yang telah ditentukan sebelumnya, bahkan menjadikan mereka bebas memilih apa yang mereka kehendaki, agar mereka menjadi tempat pahala dan siksa. Jika tidak demikian, bagaimana mungkin Allah Yang Maha Adil menghukum seseorang atas dosa yang telah ditetapkan kepadanya sebelumnya dan mengikatnya dalam sebuah kitab.
Persoalan kedua yang dibangkitkan oleh Muktazilah adalah: persoalan tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk), dan Muktazilah berpandangan perlunya menafikan tasybih dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan menta’wil semua ayat yang menunjukkan kepada tasybih baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti firman Allah Ta’ala “Dan hal itu lebih mudah bagi-Nya” (Ar-Rum: 27), maka Allah tidak menyerupai makhluk dalam merasakan mudah dan lebih mudah, dan firman-Nya: “Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan” (Adz-Dzariyat: 57), dan firman-Nya: “Lalu Dia menuju kepada penciptaan langit” (Fushshilat: 11) dan selain itu dari ayat-ayat yang menyerupakan Allah dengan makhluk dalam bentuk dan perbuatan.
Al-Farra’ memiliki hubungan erat dengan para pendukung mazhab ini seperti Tsumamah bin Al-Asyras, Al-Jahizh, Al-Akhfasy Al-Mu’tazili, dan Khalifah Al-Ma’mun, yang merupakan pendukung terbesar Muktazilah, dan di tangannya banyak ulama mengalami siksaan yang mengingkari perkataan tentang penciptaan Al-Qur’an atas hasutan Qadhi Ahmad bin Du’ad, meskipun Tsumamah bin Al-Asyras adalah orang yang pertama kali memperdayanya dan mengajaknya kepada I’tizal.
Oleh karena itu ia terpengaruh oleh pemikiran mereka, namun ia terpengaruh secara sadar yang tidak mengambil perkara begitu saja, bahkan ia meneliti, mengkaji dan mengambil darinya apa yang sesuai dengan akal dan tidak bertentangan dengan syariat, maka ia membela kebebasan memilih pada manusia, dan berpandangan bahwa manusia bebas dalam memilih perbuatannya, dan dengan demikian akan ada perhitungan di hari kiamat, karena Allah tidak menganiaya hamba-Nya. Dan ketika ia menemui ayat yang bertentangan dengan kebebasan berkehendak, ia menta’wilnya sebagaimana Muktazilah menta’wilnya, ketika mereka bersikap keras dalam mewajibkan ta’wil makna hidayah dan kesesatan, di mana mereka berkata tentang hidayah: bahwa ia bermakna petunjuk dan penjelasan kebenaran, dan Allah Ta’ala tidak memiliki sedikitpun hidayah hati, dan mereka berkata tentang kesesatan: bahwa ia bermakna memberitakan bahwa ia sesat, atau bermakna membalasnya atas kesesatannya, dan ta’wil-ta’wil lain yang dikehendaki oleh konteksnya.
Demikian juga dalam masalah tasybih, maka ia juga cenderung kepada ta’wil, untuk mensucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari penyerupaan dengan makhluk dalam hal makanan, rezeki, anggota tubuh dan lainnya.
Al-Farra’ juga memiliki hubungan erat dengan Ahlussunnah di masa itu, ia mengikuti pendapat mereka, dan mengingkari tafsir Al-Qur’an dengan ra’yu sebagaimana dilakukan oleh Abu Ubaidah dalam kitabnya (Majaz Al-Qur’an). Dan ia memberikan perhatian besar terhadap ijma’ – yaitu ijma’ para sahabat – sebagai salah satu sumber syariat, sedangkan banyak dari kalangan Muktazilah mengingkarinya, dan yang paling depan dari mereka adalah An-Nizham, dan ia menaruh perhatian pada riwayat dalam menafsirkan makna dan berdalil dengan Hadits Syarif, dan menganut prinsip kemukjizatan bahasa dalam Al-Qur’an, dan membelanya dengan pembelaan yang hangat terhadap kecenderungan pemikiran sebagian Muktazilah yang berpandangan bahwa kemukjizatan Al-Qur’an terletak pada makna-maknanya dan pemberitaannya tentang hal-hal gaib.
Al-Farra’ juga memiliki hubungan erat dengan Syiah yang terbentuk karena kondisi kelahirannya di Kufah, dan di Iraq ia merupakan tempat paling penting bagi Syiah sejak dulu, dan di sana terdapat masjid yang dikenal dengan “Masyhad Ali” dan putranya Al-Husain alaihimas salam, dan ke sana kaum Syiah berhaji. Maka tidaklah aneh jika Al-Farra’ terpengaruh oleh aliran Syiah yang ada di lingkungannya.
Ini di samping bahwa ia berasal dari Persia, dan negeri Persia merupakan lahan subur bagi Syiah secara umum, dan kota “Qum” telah menjadi pusat fanatisme Syiah sejak lama. Demikian juga nasabnya ke negeri Dailam yang penduduknya memeluk Islam di tangan Al-Hasan bin Zaid, kemudian Al-Hasan Al-Athrush, dan keduanya adalah Zaidi dari kalangan Syiah.
Al-Farra’ juga memiliki hubungan erat dengan para penganut Syiah seperti Abu Al-Ahwash Salam bin Salim, yang meriwayatkan hadits-hadits dari seorang imam dari imam-imam Syiah, yaitu Ja’far bin Muhammad Ash-Shadiq, dan ia berguru kepada Al-Kisa’i yang bermazhab Syiah.
Dan ia berteman dengan Al-Ma’mun yang lebih mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas para khalifah Rasyidin lainnya.
Namun ia tidak berlebih-lebihan dalam kesyiahannya, bahkan ia bersikap moderat juga. Ia menyelisihi Imamiyah yang menyandarkan Al-Qur’an Al-Karim pada mushaf Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tanpa mushaf yang telah disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum.
Dan ia juga menyelisihi mereka dalam persoalan tidak meyakini adanya tambahan dalam Al-Qur’an, dan menyelisihi mereka dalam kesengajaan mereka mengabaikan penyebutan para sahabat – radhiyallahu ‘anhum, dan ini adalah semboyan mereka ketika mereka menyebutkan shighat shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka berhenti pada penyebutan keluarga, dan tidak menyebutkan para sahabat, maka ia sengaja menyebutkan para sahabat mengikuti agama yang lurus dari satu sisi, dan mengikuti kecenderungannya yang moderat dari sisi lain.
Dan Al-Farra’ juga menyamakan antara Imam Ali dengan sahabat lainnya, dan mencela pembunuh Utsman, dan menyerupakan mereka dengan pencuri.
Oleh karena itu kita memahami bahwa kesyiahan pada Al-Farra’ bukanlah mazhab yang berlebihan dan menyimpang, bahkan merupakan sikap emosional, di mana tidak mempengaruhi struktur pemikiran metodologinya, ia moderat dalam sebagian besar keadaannya, tidak mengenal ekstremisme, bahkan memilih untuk dirinya sikap tengah, bahkan sikap bebas di mana ia memilih apa yang sesuai dengan akalnya.
Adapun tentang Al-Farra’ dan Asy’ariyah, maka dapat dikatakan bahwa Al-Farra’ adalah pelopor mazhab Asy’ariyah, jika bukan pendiri pertama mazhab ini, karena ia sejalan dengan tabiatnya yang moderat yang mengambil kebenaran dalam perkataan ini dan perkataan itu. Hal itu karena ia memiliki kemiripan dengan Abu Al-Hasan Al-Asy’ari dalam banyak sifat seperti keberagamaan dan wara’, pengetahuan tentang mazhab Ahlussunnah dan Muktazilah, pandangan khusus dalam dua persoalan (takdir dan tasybih), bersandar pada rasional dan naqli dalam syariat, dan sikap tengah, oleh karena itu ia adalah pendiri, berdampingan dengan Abu Al-Hasan Al-Asy’ari untuk mazhab moderat ini di antara berbagai mazhab, sampai masa itu.
Inilah Al-Farra’ di antara para ulama masanya dan mazhab-mazhab masanya. Ia berinteraksi dengan mereka terpengaruh dan mempengaruhi, dan membuat untuk dirinya mazhab yang unik, cenderung kepada moderasi dan menjauhi berlebihan dan ekstremisme, ia sungguh unik, semoga Allah merahmatinya.
Saya katakan: dan ini beberapa tempat dari kitabnya (Ma’ani Al-Qur’an): Dan firman-Nya: “Dan Dia-lah Yang Maha Mengalahkan atas hamba-hamba-Nya” (Al-An’am: 18): setiap sesuatu yang mengalahkan sesuatu maka ia menguasainya.
Dan firman-Nya: “Tidakkah mereka menunggu kecuali datangnya para malaikat kepada mereka” (Al-An’am: 158) untuk mencabut ruh-ruh mereka: “atau datangnya Tuhanmu”: kiamat “atau datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu” terbitnya matahari dari barat. Dan firman-Nya: “Dan sekiranya kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka” (Al-Mu’minun: 71) dikatakan bahwa kebenaran adalah Allah: dan dikatakan: bahwa ia adalah wahyu, seandainya turun sesuai dengan apa yang mereka kehendaki. Ini beberapa tempat yang dapat diketahui darinya tentang tabiat filosofisnya atau ta’wil untuknya, wallahu a’lam.
Dari perkataannya: Asy-Syadzarat: Berkata Al-Farra’: Aku mati sedangkan di jiwaku ada sesuatu dari kata ‘hatta’ karena ia menarik tiga harakat.
Dan dalam Al-Muntazham: Muhammad (Ibnu Al-Hasan sang faqih) anak saudara perempuan Al-Farra’ berkata kepadanya: Wahai Abu Zakariya, sekarang engkau telah mendalami bahasa Arab, maka kami bertanya kepadamu tentang satu bab dari fikih? Ia berkata: Sampaikan dengan berkah Allah. Ia berkata: Apa pendapatmu tentang seorang laki-laki yang shalat dan lupa lalu sujud dua sujud sahwi kemudian lupa pada keduanya? Maka Al-Farra’ berpikir sejenak, kemudian berkata: Tidak ada sesuatu atasnya. Muhammad berkata kepadanya: Mengapa? Ia berkata: Karena perkecilan (tashghir) menurut kami tidak ada perkecilan untuknya, dan sesungguhnya dua sujud adalah penyempurnaan shalat maka tidak ada penyempurnaan untuk penyempurnaan. Maka Muhammad berkata: Aku tidak menduga bahwa manusia melahirkan sepertimu.
Dan dalam Inbah Ar-Ruwah: Dari Al-Farra’ ia berkata: Aku dan Bisyr Al-Marrisi berada di satu rumah selama dua puluh tahun, ia tidak belajar sesuatu dariku dan aku tidak belajar sesuatu darinya.
Wafatnya: tahun 207 Hijriyah.
Dari karya-karyanya: “Ma’ani Al-Qur’an” yang dicetak dan terkenal, dan “Al-Bahi” dan lain-lain.
________________________________________
3742 – Sabiq Ad-Din Al-Qurthubi
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir, ahli qira’at: Yahya bin Sa’dun bin Tammam bin Muhammad Al-Azdi Al-Qurthubi, yang diberi gelar Sabiq Ad-Din, Abu Bakr.
Lahir: tahun 486 Hijriyah, dan dikatakan 487 Hijriyah, enam puluh delapan, dan dikatakan: tujuh puluh delapan dan empat ratus.
Dari para gurunya: Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Ibrahim Ar-Razi, dan Abu Thahir Ahmad bin Muhammad Al-Ashfahani yang dikenal dengan As-Silafi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: kedua hafizh Ibnu Asakir dan As-Sam’ani dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Ahli qira’at yang utama, imam ahli nahwu yang menguasai bahasa dan nahwu banyak adab… dan ia adalah seorang zahid yang utama yang berkomitmen pada agama.”
• Mu’jam Al-Udaba’: “Ia tinggal di Damaskus beberapa waktu dan mengajarkan Al-Qur’an dan nahwu di sana dan banyak orang mengambil manfaat darinya karena akhlaknya yang baik… dan ia adalah orang yang terpercaya, jujur, beragama, banyak kebaikan.”
• Al-Kamil: “Ia adalah imam dalam qira’at dan nahwu dan ilmu lainnya, zahid, ahli ibadah dan orang-orang mengambil manfaat darinya di Mosul.”
• Wafayat Al-A’yan: “Salah seorang imam mutaakhirin dalam qira’at dan ilmu-ilmu Al-Qur’an Al-Karim dan hadits dan nahwu dan bahasa. Dan ia beragama wara’ memiliki wibawa dan kehormatan dan ketenangan, dan ia terpercaya jujur kokoh mulia.”
• As-Siyar: “Dan ia terpercaya teliti, cerdas dalam bahasa Arab, memahami illat qira’at, beragama baik zahid berwibawa penuh kehormatan, para imam belajar darinya.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia mahir dalam bahasa Arab, memahami qira’at dengan sanad yang tinggi padanya, sangat perhatian padanya sejak kecil, dan ia rendah hati, akhlaknya baik, terpercaya, mulia.”
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Dan ia terpercaya teliti luas ilmunya… dan ia memiliki agama, zuhud, wara’ dan wibawa.”
• Ghayah An-Nihayah: “Imam yang mengetahui, ahli ilmu… diriwayatkan darinya At-Tajrid secara ijazah oleh Abu Abdullah Muhammad bin Ali bin Arabi Ash-Shufi.”
• Thabaqat Al-Mufassirin oleh Ad-Dawudi: “Salah seorang imam mutaakhirin dalam qira’at, dan ilmu-ilmu Al-Qur’an Al-Karim dan hadits dan bahasa dan nahwu dan selain itu… dan ia beragama wara’ memiliki wibawa dan kehormatan dan ketenangan, dan ia jujur kokoh mulia sedikit bicara banyak kebaikan bermanfaat.”
• Asy-Syadzarat: “Ia mahir dalam bahasa Arab dan qira’at dan memimpin keduanya, dan ia terpercaya kokoh, pemilik ibadah dan wara’ dan mendalami ilmu-ilmu.”
Dari perkataannya: dari syairnya:
Mengalir pena takdir dengan apa yang terjadi… maka sama saja bergerak dan diam Kegilaan darimu jika engkau berusaha untuk rezeki… sedangkan diberi rezeki dalam kebutaannya janin
Wafatnya: tahun 567 Hijriyah.
________________________________________
3743 – Abu Hayyan At-Taimi
Ahli qira’at: Yahya bin Sa’id bin Hayyan, Abu Hayyan At-Taimi, Al-Kufi.
Dari para gurunya: Al-A’masy, dan pamannya Yazid Asy-Sya’bi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Syu’bah, dan Ibnu Athiyah, dan Al-Qaththan dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tahdzib Al-Kamal: Berkata Muhammad bin Imran Al-Akhnasi, dari Muhammad bin Fudlail: Telah menceritakan kepada kami Abu Hayyan At-Taimi dan ia adalah orang yang jujur. Dan berkata Ishaq bin Manshur dari Yahya bin Ma’in: terpercaya.
• Tarikh Al-Islam: Berkata Al-Khuribi: Ats-Tsauri mengagungkannya dan mempercayainya. Dan berkata Abu Hatim: shalih. Dan berkata Al-Ijli: terpercaya menonjol, pengikut sunnah.
• Ghayah An-Nihayah: “Terpercaya.”
• Taqrib At-Tahdzib: “Terpercaya, ahli ibadah.”
• Asy-Syadzarat: “Ia terpercaya imam pengikut sunnah.”
Wafatnya: tahun 144 Hijriyah, seratus empat puluh empat, dan dikatakan: 145 Hijriyah, seratus empat puluh lima.
________________________________________
3744 – Abu Zakariya Ibnud-Dahan
Ahli nahwu, ahli bahasa: Yahya bin Sa’id bin Mubarak bin Ali bin Abdullah Ibnud-Dahan, Abu Zakariya, Al-Mushili, Ibnu An-Nahwi.
Lahir: tahun 567 Hijriyah, dan dikatakan: 568 Hijriyah, enam puluh tujuh, dan dikatakan: enam puluh delapan dan lima ratus.
Dari para gurunya: Makki bin Rayyan dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba’: “Ia adalah salah satu ahli nahwu dan sastrawan terkenal masa ini.”
• At-Takmilah li Wafayat An-Naqlah: “Asli Baghdad, lahir dan tinggal di Mosul, sufi. Meriwayatkan di Baghdad beberapa syair ayahnya dan selain itu. Dan ia terdepan di beberapa ribath di Mosul.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia memiliki syair yang baik. Dan ia syaikh ribath di Mosul.”
• Bughyah Al-Wu’ah: “Ia adalah ahli nahwu, ahli bahasa, sufi, sastrawan, penyair yang cerdas.”
Wafatnya: tahun 616 Hijriyah.
________________________________________
3745 – Abu Zakariya Al-Anshari
Ahli nahwu, ahli bahasa, ahli tafsir, ahli qira’at: Yahya bin Sallam bin Abi Tsa’labah Abu Zakariya Al-Anshari, At-Taimi dengan wala’, dari Taim Rabi’ah Al-Bashri, kemudian Al-Ifriqi.
Lahir: tahun 124 Hijriyah.
Dari para gurunya: Sa’id bin Abi Arubah, dan Syu’bah, dan Al-Mas’udi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Ibnu Wahb dan ia satu tingkat dengannya, dan anaknya Muhammad bin Yahya dan Ahmad bin Musa dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mizan Al-I’tidal: “Ad-Daraquthni melemahkannya, dan berkata Ibnu Adiy: Haditsnya ditulis meskipun lemah… Dan dari yang mengingkari keadaannya adalah apa yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari Bahr bin Nashr, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sallam telah menceritakan kepada kami Sa’id dari Qatadah, dari Anas ia berkata: Berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya: Pohon mana yang paling jauh dari lemparan? Mereka berkata: Cabangnya, beliau bersabda: Demikian juga shaf yang terdepan adalah yang paling terlindung dari setan. Dan ini sangat munkar.”
• Ghayah An-Nihayah: “Berkata Ad-Dani dan dikatakan bahwa ia bertemu dari kalangan tabi’in sekitar dua puluh orang dan mendengar dari mereka dan meriwayatkan dari mereka, ia tinggal di Maghrib dan menetap di Afrika lama dan orang-orang mendengar di sana kitabnya tentang tafsir Al-Qur’an dan tidak ada seorang pun dari kalangan mutaqaddimin yang sepertinya… Dan ia terpercaya kokoh memiliki ilmu tentang Al-Kitab dan As-Sunnah dan menguasai bahasa dan bahasa Arab, pengikut sunnah…”
• Ma’alim Al-Iman: “Ia termasuk ulama yang hafizh yang utama, memberitakan bahwa ia bertemu dari kalangan ulama tiga ratus enam puluh tiga ulama selain tabi’in, dan mereka adalah dua puluh empat orang, dan seorang wanita yang menceritakan dari Aisyah.”
• Riyadh An-Nufus: (Berkata Abu Al-Arab: Aku bertanya kepada Abu Yahya bin Muhammad bin Yahya bin As-Sallam, sendirian, tentang perkataan kakeknya tentang iman, maka ia berkata kepadaku: Kakekku berkata: “Iman adalah perkataan, perbuatan dan niat.” Dan Yahya adalah orang terpercaya jujur tidak berkata tentang kakeknya kecuali kebenaran.
Dan dari Abu Al-Qasim As-Sudri, bahwa Isa bin Miskin menulis kepadanya ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Aun bin Yusuf ia berkata: Aku berkata kepada Yahya bin Sallam: “Sesungguhnya orang-orang menuduhmu dengan Irja’.” Berkata Aun: “Maka Yahya mengambil janggutnya dengan tangannya dan berkata: Bakar Allah janggut ini dengan api jika aku pernah menganut agama Allah Azza wa Jalla dengan Irja’.” Maka dikatakan kepada Isa: “Apa pendapatmu tentangnya?” Maka ia berkata: “Demi Allah sesungguhnya ia lebih baik dari kami, dan Allah telah membebaskannya dari apa yang mereka katakan.”
Dan di tempat lain: Bagaimana mungkin, padahal saya telah menceritakan kepada kalian bahwa itu bid’ah?
Abu al-Abbas bin Hamdun berkata: “Saya mendengar Muhammad bin Yahya berkata: Saya sedang berjalan bersama ayahku rahimahullah ta’ala, hingga kami sampai di tempat pemberhentian kuda. Ketika kami sedang berjalan, tiba-tiba dia menarikku dengan keras lalu masuk ke sebuah serambi dan membawaku masuk bersamanya. Maka aku bertanya kepadanya: Wahai ayahku, apa maksudmu? Dia menjawab: Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat orang yang berhutang kepadaku, maka aku khawatir dia melihatku lalu terkejut atau takut, dan aku teringat firman Allah ta’ala: Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia memperoleh kelapangan. (Surat Al-Baqarah: 280)
Maka kami duduk sebentar, kemudian ayahku keluar dan aku keluar bersamanya. Ketika aku berjalan sedikit, dia berkata: Wahai anakku, sesunggahnya dalam hadits disebutkan: Barangsiapa mengasihi, maka dia akan dikasihi.
Abu al-Abbas Tamim bin Abi al-Arab dari ayahnya, berkata: Yahya bin al-Salam adalah termasuk makhluk Allah ta’ala yang paling baik. Dia berdoa kepada Allah ta’ala agar melunaskan hutangnya, maka hutangnya dilunaskan. Dia berdoa kepada Allah azza wa jalla agar mewariskan ilmu kepada anak-anaknya, maka terjadilah seperti doanya. Dan dia berdoa kepada Allah azza wa jalla agar kuburnya berada di Muqattam Mesir, maka terjadilah demikian. Dan kuburnya berada di samping kubur Ibnu Farukh, dan dikatakan bahwa setiap malam terlihat dua lampu di atas keduanya.
Sulaiman bin Salim berkata: Sesungguhnya dinisbahkan kepada Yahya bin al-Salam paham irja’ karena Musa bin Muawiyah al-Samadhi datang kepadanya lalu berkata kepadanya: “Wahai Abu Zakariya, apa yang engkau dapati dari orang-orang tentang iman?” Maka dia menjawab: Aku mendapati Malik, Sufyan al-Tsauri, dan yang lainnya berkata: “Iman adalah ucapan dan perbuatan”, dan aku mendapati Malik bin Mighwal, Fithr bin Khalifah, dan Umar bin Dzar berkata: “Iman adalah ucapan.” Sulaiman berkata: Maka Musa memberitahu Sahnun bin Sa’id tentang apa yang disebutkan Yahya dari Umar bin Dzar, Fithr bin Khalifah, dan Malik bin Mighwal, dan dia tidak menyebutkan kepadanya apa yang dikatakan dari yang lain, maka Sahnun berkata: “Ini Murji’ah (golongan irja’).”
Aun bin Yusuf menceritakan, dia berkata: “Aku berada di sisi Abdullah bin Wahb dan dia sedang membacakan kepadanya, lalu lewat sebuah hadits dari Yahya bin al-Salam, maka dia berkata: “Hapuslah” Aun berkata, maka aku bertanya kepadanya: “Mengapa engkau menghapusnya, semoga Allah memperbaikimu?” Dia menjawab: “Sampai kepadaku bahwa dia mengatakan paham irja'” Maka aku berkata kepadanya: “Maka aku telah mengungkap hal itu darinya.” Dia berkata kepadaku: “Kamu?” Aku berkata kepadanya: “Ya” Dia berkata kepadaku: “Lalu apa yang dia katakan kepadamu?” Dia berkata: Aku berkata kepadanya: “Dia berkata: Aku berlindung kepada Allah jika itu adalah pendapatku, atau aku beragama dengan itu kepada Allah, tetapi hadits-hadits yang aku riwayatkan dari orang-orang yang berkata: “Iman adalah ucapan” dan yang lain berkata: “Iman adalah ucapan dan perbuatan”, maka kami menceritakan apa yang kami dengar dari mereka”, maka Ibnu Wahb berkata kepadaku: “Engkau telah melegakan aku, semoga Allah melegakan urusanmu.” Aun berkata: “Ketika aku datang ke Qairawan – sementara Yahya masih hidup setelah itu – dia datang kepadaku lalu memberi salam dan berkata kepadaku: “Wahai Abu Muhammad, sungguh telah sampai kepadaku kehadiranmu, maka semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, tidaklah engkau katakan kecuali kebenaran dan aku tidak pernah beragama dengan itu kepada Allah.”
• Lisan al-Mizan: “Dan disebutkan olehnya Ibnu Hibban dalam (Ats-Tsiqat), dan dia berkata: Kadang dia keliru. Dan Sa’id bin Amru al-Barda’i berkata: Aku bertanya kepada Abu Zur’ah tentang Yahya bin Salam al-Maghribi, maka dia berkata: Tidak mengapa, kadang dia lupa. Abu Zur’ah berkata: Abu Sa’id al-Ju’fi menceritakan kepada kami, Yahya bin Salam menceritakan kepada kami, dari Sa’id bin Abi Arubah, dari Qatadah dalam firman Allah azza wa jalla: Aku akan memperlihatkan kepadamu negeri orang-orang yang fasik (Surat Al-A’raf: 145), dia berkata “Mesir.” Dia berkata: Dan Abu Zur’ah mengagungkan dan memandang buruk hal ini. Aku bertanya kepadanya: Apa yang dia maksud dengan ini? Dia berkata: Dia ada dalam tafsir Sa’id, dari Qatadah tentang tujuan mereka. Dan Abu Hatim al-Razi berkata: Dia adalah seorang syaikh dari Basrah, yang pergi ke “Mesir”, dan dia jujur. Dan al-Daruquthni mengeluarkan darinya hadits dari Abu Bakar al-Naisaburi, dari Bahr bin Nashr, darinya. Dan dikatakan Yahya bin Salam bin Abi Tsa’labah al-Tamimi, budak mereka yang dimerdekakan, yang berkunyah Abu Zakariya dari Basrah: Dia datang ke “Mesir” dan pergi ke “Ifriqiyah”, dan tinggal di sana serta berhaji darinya, dan meninggal di Mesir setelah kembali dari haji empat hari tersisa dari bulan Safar tahun dua ratus. Dan Abu al-Arab berkata dalam “Thabaqat al-Qairawan”: Dia adalah seorang mufassir dan memiliki kedudukan serta karya-karya banyak dalam berbagai bidang ilmu, dan dia termasuk para hafizh dan termasuk makhluk Allah yang paling baik.”
• Aku katakan: Hind Shalabi, pentahqiq kitab “At-Tasharif” untuk yang diterjemahkan pada halaman 78, dan di bawah judul tuduhan Yahya bin Salam dengan irja’: “Yang melihat dalam kitab Abu al-Arab, dan dalam kitab al-Maliki pada biografi Yahya bin Salam menemukan berita tuduhan terhadapnya dengan irja’, dan menunjukkan ungkapan Abu al-Arab, dalam ucapannya: (Dan dituduh dengan irja’) dan apa yang dia sebutkan tentang pembelaan Yahya terhadap dirinya dari tuduhan ini dan posisi pembelaannya tentangnya ketika dia mengomentari ucapan cucu Yahya yang membebaskan kakeknya dari tuduhan dengan ucapannya: (Dan Yahya adalah terpercaya dan jujur, tidak berkata tentang kakeknya kecuali kebenaran) semua ini menunjukkan keinginan yang kuat untuk membebaskan Yahya dari apa yang dinisbahkan kepadanya.
Dan keinginan ini kita rasakan juga pada al-Maliki, di mana dia menyebutkan perkataan Aun bin Yusuf al-Khuza’i dalam majelis Ibnu Wahb, dan Ibnu Wahb telah memerintahkan untuk membuang perkataan Ibnu Salam karena perkataannya tentang irja’.
Dan meskipun berbeda bentuk berita Aun dalam kitab Abu al-Arab dan kitab al-Maliki, maka sesungguhnya inti keduanya satu dan maksudnya: Bahwa Ibnu Salam bukan dari golongan Murji’ah, dan sesungguhnya tuduhan itu sampai kepadanya karena kesalahpahaman yang terjadi antara Musa bin Muawiyah al-Samadhi dan Sahnun tentang masalah ini, dan tidak mungkin kita mengetahui kebenaran madzhab Ibnu Salam dengan hanya berpuas diri dengan apa yang ada dalam dua sumber ini terutama karena perkataan Abu al-Arab dipengaruhi oleh apa yang datang dari cucu Ibnu Salam, meskipun terpercaya…
Apa yang kita temukan dalam Tafsir? (yaitu tafsir Ibnu Salam).
Kita menemukan di dalamnya celaan terhadap hawa nafsu dan bid’ah serta ajakan untuk mengikuti sunnah. Dan dengan amal-amal berbeda derajat. Datang dalam tafsir firman Allah ta’ala: Dan bagi masing-masing ada tingkatan dari apa yang mereka kerjakan (Surat Al-An’am: 132), orang-orang mukmin dan orang-orang musyrik, untuk orang-orang mukmin ada derajat-derajat di surga, sesuai kadar amal mereka, dan untuk orang-orang musyrik ada derajat-derajat di neraka, sesuai kadar amal mereka.”
Dan ketaatan, sebagai penghapus dosa-dosa kecil, dia berkata dalam tafsir ayat 7 dari surat Al-Ankabut: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ketahuilah bahwa shalat lima waktu, dan Jumat ke Jumat adalah penghapus bagi apa yang di antara keduanya, selama menjauhi dosa-dosa besar.
Dan Ibnu Salam menyebutkan gambaran hidup tentang pentingnya amal-amal bagi kehidupan manusia di akhirat, dalam hadits panjang yang tampak di dalamnya zakat, dan shalat, dan peran yang mereka mainkan dalam menentukan nasib manusia.
Maka yang kami sebutkan ini, kami tidak merasakan di dalamnya irja’ sama sekali, selama ada perhatian dan penegasan pada amal-amal di samping iman.
Tetapi ada isyarat-isyarat lain dalam Tafsir, yang membuat peneliti berhenti ragu-ragu, karena datang pada tafsirnya tentang surat At-Tahrim, mengutip dari Sufyan al-Tsauri: “Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak berdosa.” Kemudian dia membaca ayat ini: Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat (Surat Al-Baqarah: 222). Maka jika Dia mencintai seorang hamba, tidak membahayakannya dosa.”
Dan dia menyebutkan saat menafsirkan surat Maryam hadits yang di dalamnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Lima shalat yang Allah wajibkan atas hamba-hamba-Nya, barangsiapa datang dengan shalat-shalat itu sempurna, maka sesungguhnya baginya di sisi Allah ada perjanjian akan memasukkannya ke surga. Dan barangsiapa tidak datang dengannya sempurna, maka tidak ada baginya di sisi Allah perjanjian, jika Dia menghendaki menyiksanya dan jika Dia menghendaki mengampuninya.
Dan ini perkataan lain yang datang dalam Tafsir, di dalamnya ada isyarat kepada prinsip dasar dari prinsip-prinsip irja’, yaitu menahan diri dari berkata tentang para sahabat, dan prinsip ini muncul setelah terjadinya fitnah di zaman Utsman radhiyallahu ‘anhu, dan berlanjut perkataan dengannya di masa Daulah Umayyah. Yahya bin Salam berkata, al-Nadhr berkata: Dan aku mendengar Abu Qilabah berkata kepada Ayyub: Wahai Ayyub, ingatlah dariku tiga hal: Jangan duduk bersama ahli bid’ah, dan jangan mendengar dari mereka, dan jangan menafsirkan Alquran dengan pendapatmu karena sesungguhnya engkau tidak ada apa-apanya dalam hal itu, dan lihatlah kelompok sahabat-sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka jangan sebutkan mereka kecuali dengan kebaikan.” Dan dalam riwayat lain: “Tiga hal tinggalkanlah: Berdebat dengan ahli bid’ah, dan mencela sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mempelajari ilmu nujum…”
Dan aku menemukan dalam tafsir Ibnu Abi Zamnin (wafat 399/1009), dan itu adalah ringkasan tafsir Yahya bin Salam, nash-nash yang ekspresif di antaranya:
“Yahya bin Ammar al-Dahni… dari al-Hasan berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Islam dibangun atas tiga hal: Jihad yang terus berlangsung sejak Allah mengutus Nabi-Nya hingga kelompok terakhir dari kaum muslimin, yaitu yang akan memerangi Dajjal, tidak menguranginya kezaliman orang yang zalim, dan menahan diri terhadap orang-orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah bahwa mereka tidak dikafirkan karena dosa, dan takdir baik dan buruknya dari Allah.”
Dan datang di tempat lain: “Yahya dari Ashim bin Hakim… dari Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: “Jangan tempatkan orang-orang yang mengenal yang berbuat dosa di surga atau neraka hingga Allah-lah yang memutuskan tentang mereka pada hari kiamat.”
Maka pengamatan-pengamatan ini, yang tampak di dalamnya prinsip-prinsip irja’ dan istilah-istilahnya seperti ungkapan: Dosa tidak membahayakan, dan tidak mengkafirkan karena dosa, dan menangguhkan hukum kepada Allah dalam pengampunan dan hukuman, dan tentang para sahabat, membuat peneliti kembali bertanya apakah Yahya bin Salam termasuk Murji’ah.
Sesungguhnya yang lebih dekat kepada pemikiran untuk mengatakan: Ibnu Salam termasuk Murji’ah Ahlus Sunnah bukan dari Murji’ah Bid’ah.
Karena sungguh para ulama membagi Murji’ah menjadi dua kelompok besar ini. Dan di antara mereka ada yang memasukkan dalam kelompok pertama Abu Hanifah, Sa’id bin Jubair, dan Muqatil bin Sulaiman. Maka sesungguhnya mereka semua tidak mengkafirkan karena dosa, dan menangguhkan hukum kepada Allah dalam pembalasan, dan berhenti dari berbicara tentang para sahabat, radhiyallahu ‘anhum. Dan ini adalah apa yang diikuti oleh Ibnu Salam.
Maka jika benar dinisbahkan irja’ kepada Ibnu Salam, maka tidak bisa menganggapnya dari Murji’ah Bid’ah yang tidak peduli dengan amal-amal, selama dia telah menegaskannya sebagaimana kita lihat itu. Adapun apa yang datang padanya dari hadits-hadits yang menegaskan tentang pentingnya iman, dan celaan terhadap syirik, maka sesungguhnya dia tidak menyalahi dengan menyebutkan itu, Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”
Wafatnya: tahun 200 Hijriah, dua ratus.
Dari karya-karyanya: “Tafsir Alquran” dan “Al-Jami’.”
3746 – Al-Haskafi
Al-Nahwi: Yahya bin Salamah bin al-Husain, Abu al-Fadhl, Mu’inuddin, al-Khatib, al-Haskafi, al-Tanzi.
Lahir: tahun 459 Hijriah, lima puluh sembilan dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: Al-Khatib Abu Zakariya al-Tabrizi dan yang lainnya.
Dari murid-muridnya: Al-Sam’ani.
Perkataan ulama tentangnya:
• Al-Ansab: “Dia adalah seorang imam yang mulia, bagus syairnya, halus tabiatnya, syairnya tersebar di berbagai negeri, dan tersebutlah namanya di berbagai kota.”
• Mu’jam al-Udaba’: “Dia adalah seorang faqih, nahwu, penulis, penyair yang tumbuh di Hishnu Kaifa.”
• Wafayat al-A’yan: “Dan kepadanya dikembalikan masalah fatwa di sana, dan orang-orang belajar kepadanya dan mendapat manfaat darinya” dan Ibnu Khallikan menyebutkan untuknya dari syairnya beberapa penggalan yang telah disebutkan oleh penulis al-Kharidah kemudian dia berkata: “Dan kebanyakan syairnya pada gaya ini dalam kelembutan dan bagusnya maksud, dan dia adalah seorang Syi’ah, dan itu jelas dalam syairnya.”
• Al-Mustafad min Dzail Tarikh Baghdad: “Dia adalah seorang faqih yang mulia, sastrawan yang fasih, indah syairnya, lembut ghazalnya, dan dia adalah seorang Syi’ah.”
Dalam Al-Bidayah: “Dia adalah seorang imam dalam ilmu-ilmu yang banyak dari fiqh dan sastra, penyair dan penulis prosa, hanya saja dia dinisbahkan kepada ghuluw (berlebihan) dalam Syi’ah.”
• Al-A’lam: “Dia belajar fiqh pada madzhab Syafi’i.”
Dari perkataannya: dalam Al-A’lam:
Aku mengadu kepada Allah dari dua api: satu Di pipinya, dan satu lagi darinya di hatiku
Dan dalam Mu’jam al-Udaba’:
Orang yang melampaui batas aku habiskan malam menasihatinya Dia melihat nasihatku sebagai sia-sia Aku berkata sesungguhnya khamr itu kotor Dia berkata semoga dia terjauh dari kekotoran Aku berkata maka keburukan mengikutinya Dia berkata baiknya kehidupan dalam keburukan Aku berkata kemudian muntah, dia berkata benar Dia dimuliakan dari tempat keluar hadats Dan aku akan menjauhkannya maka aku berkata kapan Dia berkata saat berada di kubur
Dan Ibnul Jauzi telah menyebutkan untuknya sebagian dari nazhamnya, maka dari itu ucapannya dalam sebuah qashidah untuknya:
Mereka membagi hari perpisahan hatiku Maka tidak ada bagiku sejak mereka pergi hati Di kelopak mata mereka berangkat dan di dalam hati Mereka turun dan air mataku mereka datangi Dan air mataku tertumpah dan hatiku Terluka dan penyakitku apa yang telah tampak Dan cintaku abadi dan mataku Berdarah dan tidurku tercerai-berai Memikatku dari mereka kijang yang anggun Alangkah baiknya kijang yang anggun itu Pedangnya terhunus dan istananya Licin dan pipinya merah Dan pelipisnya di atas merahnya pipinya Bingung, menyengat, keriting Seakan-akan baunya dan ludahnya Misk dan khamr dan giginya dingin Mengikatnya ketika berdiri pantatnya Dan di dalam hati darinya yang tinggal yang duduk Baginya tubuh seperti cabang pohon ban Bergoyang dengan maksud tidak ada kebengkokan di dalamnya
Dan itu sangat panjang, kemudian dia keluar dari ghazal ini kepada pujian Ahlul Bait dan Imam-imam yang dua belas rahimahumullah.
Dan orang yang bertanya tentang cinta Ahlul Bait Apakah aku mengakui secara terang-terangan atau mengingkarinya? Mustahil bercampur dengan daging dan darahku Cinta mereka dan itu adalah petunjuk dan kebenaran Haidarah (Ali) dan dua Hasan setelahnya Kemudian Ali dan anaknya Muhammad Dan Ja’far ash-Shadiq dan anak Ja’far Musa dan mengikutinya Ali al-Sayyid Aku maksud al-Ridha kemudian anaknya Muhammad Kemudian Ali dan anaknya yang diberi taufik Dan al-Hasan yang kedua dan mengikuti mengikutinya Muhammad bin al-Hasan yang ditunggu-tunggu Maka sesungguhnya mereka imam-imamku dan tuan-tuanku Dan meskipun sekelompok mencela dan memfitnah Imam-imam, alangkah mulianya mereka imam-imam Nama-nama mereka terjalin diurutkan Mereka adalah hujjah-hujjah Allah atas hamba-hamba-Nya Dan mereka kepada-Nya jalan dan tujuan Kaum yang bagi mereka keutamaan dan kemuliaan yang unggul Mengenalnya orang musyrik dan orang yang bertauhid Kaum yang bagi mereka di setiap bumi tempat bersaksi Bahkan bagi mereka di setiap hati tempat bersaksi Kaum Mina dan dua masy’ar bagi mereka Dan dua Marwah bagi mereka dan Masjid Kaum yang bagi mereka Makkah dan al-Abthah dan Khayf Dan Jam’ dan al-Baqi’ al-Gharqad
Kemudian dia menyebutkan dengan baik pembunuhan al-Husain radhiyallahu ‘anhu dengan ungkapan yang paling baik hingga dia berkata:
Wahai Ahlul Bait al-Mushthafa jauhku Dan yang atas cinta mereka aku bersandar Kalian kepada Allah besok wasilahku Dan bagaimana aku takut sedang dengan kalian aku berlindung Kepada kalian di dalam surga orang yang hidup abadi Dan lawannya di neraka Lazhaa diabadikan Dan aku tidak mencintai kalian dengan benci selain kalian Sesungguhnya aku jika demikian celaka dengan kalian tidak bahagia Maka jangan berpikir orang Rafidhah bahwa aku Menyetujuinya atau Khawarij yang merusak Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifah setelahnya Sebaik-baik makhluk Allah dalam apa yang aku temukan Mereka yang meletakkan fondasi agama untuk kita Dan mereka yang membangun rukun-rukunnya dan mendirikannya Dan barangsiapa mengkhianati Ahmad dalam sahabat-sahabatnya Maka lawannya pada hari pengembalian adalah Ahmad Ini keyakinanku maka lazimkanlah kalian akan beruntung Ini jalanku maka tempuhlah kalian akan mendapat petunjuk Dan Imam Syafi’i madzhabku, madzhabnya Karena sesungguhnya dia dalam perkataannya didukung Aku mengikutinya dalam ushul dan furu’ bersama-sama Maka hendaklah mengikutiku pencari yang diberi petunjuk Sesungguhnya aku dengan izin Allah selamat mendahului Ketika lemah orang yang zalim kemudian yang merusak
Wafatnya: tahun 551 Hijriah, dan dikatakan: 553 Hijriah, lima puluh satu dan dikatakan: tiga dan lima puluh dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: “Umdatul Iqtishad” dalam nahwu, dan “Qashidah” yang mencakup kata-kata yang dibaca dengan dhad dan selain itu dibaca dengan zha’, dan yang lainnya.
3747 – Abu Zakariya Al-Abyadh
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yahya bin Abdurrahman, yang dikenal dengan sebutan Al-Abyadh, Abu Zakariya.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Tarikh Ulama Al-Andalus: “Ia memiliki kepala, jenggot, alis, dan bulu mata yang putih sejak lahir, dan karena itulah ia disebut Al-Abyadh (yang putih).
Ismail berkata: Khalid berkata: Sebagian orang yang saya percaya memberitahuku bahwa ibunya adalah saudara perempuan ayahnya dari persusuan, maka tampaklah padanya tanda ini, dan Allah lebih mengetahui.
Ia memiliki perjalanan (rihlah) sejak lama, memiliki kemampuan dalam berbagai cabang ilmu, terdepan dalam nahwu dan bahasa, serta sangat mahir.”
Wafatnya: Tahun 263 Hijriyah, dua ratus enam puluh tiga.
Karya-karyanya: Ia menulis sebuah kitab tentang nahwu yang dipelajari orang-orang darinya.
________________________________________
3748 – Ibnu Al-Hajj Al-Majrithi
Ahli Qira’at: Yahya bin Abdurrahman bin Isa bin Abdurrahman, Abu Al-Abbas, Al-Qurthubi yang dikenal dengan Ibnu Al-Hajj, Al-Majrithi.
Lahir: Tahun 519 Hijriyah, lima ratus sembilan belas.
Guru-gurunya: Ayahnya, Abu Zaid Al-Khazraji, Abu Marwan bin Maisarah dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Takmilah Ash-Shilah: “Ia termasuk tokoh-tokoh Qurthubah dan orang-orang terkemuka di sana dengan sifat tegas, adil dalam apa yang ia tangani, mengutamakan kebenaran dan menyatakannya secara terang-terangan. Ia mengajarkan Al-Qur’an dan menyampaikan hadits di masjidnya yang dinisbahkan kepada Ibnu Abi Asy-Syi’ra, dan banyak guru-guru kami (guru-guru Ibnu Al-Abbar) dan lainnya meriwayatkan darinya.”
• Ghayah An-Nihayah: “Ulama besar yang terkenal.”
Wafatnya: Tahun 598 Hijriyah, lima ratus sembilan puluh delapan.
________________________________________
3749 – Al-‘Ajisi
Ahli Nahwu dan Qira’at: Yahya bin Abdurrahman bin Muhammad bin Shalih bin Ali bin Umar bin Aqil bin Zarman bin Ajnaq bin Yahya bin Abi Al-Qasim Asy-Syaraf Al-Kindi Al-‘Aqili Al-‘Ajisi Al-Bijai Al-Maliki.
Lahir: Tahun 777 Hijriyah, tujuh ratus tujuh puluh tujuh.
Guru-gurunya: Abu Al-Abbas An-Naqawusi, Ahmad bin Yahya bin Shabir dan lain-lain.
Murid-muridnya: As-Sakhawi dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Adh-Dhau’: “Ia meremehkan orang-orang terutama ulama-ulama di zamannya, bahkan terkadang memberi mereka julukan yang buruk. Ia dikenal dengan akhlak yang buruk dan tidak ada seorang pun yang mampu berdiskusi dengannya dan mengambil manfaat darinya karena hal itu, bahkan melampaui batas dari ucapan hingga memukul dengan tangan.”
• Al-A’lam: “Ia fasih, memiliki hafalan yang kuat, luas dalam mengingat berita dan biografi orang-orang terdahulu, manis tutur katanya, namun hal itu bercampur dengan meremehkan ulama di zamannya dan keras dalam wataknya.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli qira’at, nahwu, dan akhbar.”
Wafatnya: Tahun 862 Hijriyah, delapan ratus enam puluh dua.
Karya-karyanya: “Syarah Alfiyah Ibnu Malik” beberapa syarah, di antaranya satu yang terdiri dari empat atau tiga jilid, dan ia memiliki “Tadzkirah” yang berisi berbagai faidah.
________________________________________
3750 – Al-Mughili
Ahli Nahwu: Yahya bin Abdullah bin Muhammad, Abu Bakar Al-Qurthubi, yang dikenal dengan Al-Mughili.
Guru-gurunya: Muhammad bin Muhammad bin Abdul Malik bin Anas, Ibnu Al-A’rabi dan sekelompok ulama.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Tarikh Ulama Al-Andalus: “Ia memiliki pengetahuan luas tentang nahwu, gharib, dan syair, fasih, penyair, penulis, baik dalam analisis, bagus dalam istinbath, dan ia meriwayatkan hadits.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia sangat ahli dalam adab, fasih, memiliki banyak kemampuan, dan Allah lebih mengetahui.”
Wafatnya: Tahun 362 Hijriyah, tiga ratus enam puluh dua.
________________________________________
3751 – At-Tutili
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yahya bin Abdullah bin Muhammad bin Ahmad bin Abdus Salam At-Tutili Al-Ashli Al-Hudzali Al-Gharnathi, Abu Bakar.
Lahir: Tahun 559 Hijriyah, lima ratus lima puluh sembilan.
Guru-gurunya: Ayahnya, Abu Al-Walid bin Rusyd, Abu Abdullah bin ‘Arus dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Bughyah Al-Wu’ah: “Disebutkan dalam Tarikh Gharnathah: Sastrawan zamannya, yang terbaik di antara teman-temannya, mudah menghasilkan karya, mahir dalam sastra, syairnya indah, ahli dalam nahwu, bahasa, arudh, dan sejarah umat-umat, menyamai para ahli terdahulu, dan keahliannya melampaui orang-orang belakangan. Syairnya terdokumentasi, ia melakukannya sambil terus berpuasa dan menggubah pujian untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tentang zuhud dan urusan akhirat.”
Wafatnya: Tahun 629 Hijriyah, enam ratus dua puluh sembilan.
________________________________________
3752 – Ibnu Mu’thi Az-Zawawi
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yahya bin Abdul Mu’thi bin Abdun Nur yang bergelar Az-Zain Az-Zawawi An-Nahwi Al-Hanafi, Abu Al-Husain.
Lahir: Tahun 564 Hijriyah, lima ratus enam puluh empat.
Guru-gurunya: Abu Muhammad Al-Qasim bin Ali bin Al-Hasan Asy-Syafi’i, Ibnu Asakir dan lain-lain.
Murid-muridnya: Umar bin Salim Al-Qasanthini, As-Suwaidi Al-Hakim dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah imam yang unggul dalam ilmu bahasa, penyair yang baik, dan salah seorang saksi di Damaskus. Ia tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk kebutuhannya, maka ia hadir bersama para ulama di hadapan Al-Malik Al-Kamil. Al-Kamil memiliki beberapa pertanyaan tentang bahasa Arab, lalu ia bertanya kepada mereka: Apakah boleh nashab pada ‘Zaid’ dalam kalimat ‘Zaidun dzuhiba bihi’? Mereka menjawab tidak, tetapi Ibnu Mu’thi berkata boleh dinashab dengan menganggap ‘bihi’ yang terangkat adalah mashdar ‘adz-dzihab’ yang ditunjukkan oleh kata ‘dzahaba’. Dengan demikian, posisi jar majrur yaitu ‘bihi’ adalah nashab, maka ini termasuk dalam bab: ‘Zaidun marartu bihi’ di mana boleh menashab ‘Zaid’, begitu pula di sini. Penguasa menyukai jawabannya dan memerintahkannya untuk pergi ke Mesir. Ia pun berangkat ke sana dan ditetapkan untuknya gaji yang baik.”
• Mu’jam A’lam Al-Jaza’ir: “Salah satu imam zamannya dalam nahwu dan sastra, penyair yang mahir, banyak hafalan.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Faqih, ahli qira’at, sastrawan, ahli nahwu, bahasa, arudh, penyair, penulis prosa.”
• Saya katakan: Mahmud Muhammad Ath-Thanahi, pentahqiq kitab “Al-Fushul Al-Khamsun” karya Ibnu Mu’thi, dalam judul: Madzhab Fiqihnya (hal. 23): “Sesungguhnya Ibnu Mu’thi adalah Maliki di Maghrib, Syafi’i di Damaskus, Hanafi di Kairo, dan saya tidak menemukan biografinya dalam kitab-kitab thabaqat Malikiyah dan Syafi’iyah yang tercetak, sementara biografinya ada dalam dua kitab thabaqat Hanafiyah yaitu: (Taj At-Tarajim) karya Ibnu Quthluubugha, dan (Al-Jawahir Al-Mudhiyyah) dalam thabaqat Hanafiyah karya Al-Qurasyi, dan saya telah menetapkan tempat biografinya di keduanya pada bagian awal biografi.
Dan telah disebutkan dalam bentuk ijazah sebelumnya dari tulisan tangan Ibnu Mu’thi sendiri (Al-Hanafi), kemudian saya menemukan dalam perkataannya di (Al-Fushul) apa yang memperkuat bahwa ia Hanafi, di mana ia berkata dalam bab bilangan: (Jika seseorang berkata ‘kadza kadza dirham’ maka ditafsirkan dengan bilangan tersusun, yaitu dari sebelas hingga sembilan belas, dan sebelas adalah yang paling sedikit). Ibnu Iyaz berkata tentang hal ini: (Ini jelas, dan perkataan penulis berjalan sesuai madzhab sahabat-sahabat Imam Agung Abu Hanifah radhiyallahu ‘anhu).”
Wafatnya: Tahun 628 Hijriyah, atau 629 Hijriyah, enam ratus dua puluh delapan atau dua puluh sembilan.
Karya-karyanya: Ia memiliki Alfiyah dalam nahwu bernama “Ad-Durrah Al-Alfiyah fi ‘Ilmi Al-‘Arabiyah”, “Al-Fushul” dalam nahwu, dan “Manzhumah dalam Qira’at Sab’ah”.
________________________________________
3753 – Ad-Damanhuri
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yahya bin Abdul Wahhab bin Abdur Rahim Ad-Damanhuri, Asy-Syafi’i, Tajuddin.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Ad-Durar: “Ia adalah faqih yang utama, ahli nahwu yang memimpin pengajaran bahasa Arab di Jami’ Ash-Shalih dan menulis beberapa karya. Ia lebih suka menyendiri dan beribadah, dan mewakafkan buku-bukunya ketika meninggal di Jami’ Azh-Zhahiri.”
Wafatnya: Tahun 721 Hijriyah, tujuh ratus dua puluh satu.
________________________________________
3754 – Asy-Syaibani At-Tabrizi
Ahli Nahwu, Bahasa, Tafsir, dan Qira’at: Yahya bin Ali bin Al-Hasan bin Muhammad bin Musa bin Bustham Asy-Syaibani Al-Khatib, Abu Zakariya.
Lahir: Tahun 421 Hijriyah, empat ratus dua puluh satu.
Guru-gurunya: Abdul Qahir bin Abdurrahman Al-Jurjani, Abu Sa’id Al-Husain bin Al-Husain Al-Baidhawi dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Manshur Mauhub bin Al-Jawaliqi, Ibnu Nashir Al-Hafizh, Sa’d Al-Khair Al-Andalusi dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Al-Muntazham: “Salah satu imam bahasa, memiliki pengetahuan yang baik tentang nahwu dan bahasa…”
• Al-Mustafad min Dzail Tarikh Baghdad: “Ia adalah imam dalam bahasa, hujjah dalam nukilan, memiliki pengetahuan sempurna tentang nahwu, jujur, terpercaya, mulia…”
• Tarikh Al-Islam: “Abu Manshur bin Muhammad bin Abdul Malik bin Khairun berkata: Ia tidak terpuji perilakunya, dan disebutkan darinya beberapa hal.
Ibnu Nuqthah berkata: Ia terpercaya dalam ilmunya, namun tidak konsisten dalam agamanya, bermain-main dengan lisannya. Dikatakan bahwa ia telah bertaubat dari hal itu.”
• Al-Bidayah: “Salah satu imam bahasa dan nahwu… Ibnu Nashir berkata: Ia terpercaya dalam nukilan, dan ia memiliki banyak karya. Ibnu Khairun berkata: Ia tidak terpuji perilakunya.”
• An-Nujum: “Ia adalah imam dalam ilmu bahasa.”
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Ia adalah salah satu imam dalam nahwu, bahasa, dan sastra, hujjah, jujur, terpercaya.”
• Asy-Syadzarat: “Ia adalah syaikh Baghdad dalam sastra.”
• Saya katakan: Ketika meninjau kitab-kitabnya yang tercetak dan ditahqiq, kami tidak menemukan sesuatu yang berkaitan dengan akidah.
Wafatnya: Tahun 502 Hijriyah, lima ratus dua, pada usia 81 tahun.
Karya-karyanya: Ia menulis “Tafsir untuk gharib dan i’rab”, “Syarah Al-Luma’ karya Ibnu Jinni”, dan “Syarah Al-Hamasah” tiga syarah.
________________________________________
3755 – Ibnu Al-Khasysyab
Ahli Qira’at: Yahya bin Ali bin Al-Faraj, Al-Ustadz Abu Al-Husain, Al-Mishri, yang dikenal dengan Ibnu Al-Khasysyab.
Guru-gurunya: Abu Al-Abbas Ahmad bin Nafis dan Abu Thahir Isma’il bin Khalaf dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Al-Futuh Nashir bin Al-Hasan Az-Zaidi Al-Khatib, Ahmad bin Muhammad bin Khalaf Al-Anshari dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Ahli qira’at negeri Mesir di zamannya.”
• Tarikh Al-Islam: “Ahli qira’at, guru besar.”
Wafatnya: Tahun 504 Hijriyah, lima ratus empat.
________________________________________
3756 – Abu Zakariya Al-Hadhrami
Ahli Bahasa dan Qira’at: Yahya bin Ali bin Ahmad bin Muhammad bin Ghalib, Zainuddin Abu Zakariya Al-Hadhrami, Al-Andalusi Al-Malaqi.
Lahir: Tahun 577 Hijriyah, atau 578 Hijriyah, lima ratus tujuh puluh tujuh atau tujuh puluh delapan.
Guru-gurunya: Abu Sulaiman bin Hawth Allah, Ibnu Al-Mufadhdhol Al-Hafizh, Al-Mu’ayyad Ath-Thusi dan lain-lain.
Murid-muridnya: Syaikh Zainuddin Al-Fariqi, Syaikh Tajuddin Al-Fazari dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Tarikh Al-Islam: “Ia mengajarkan kepada orang-orang qira’at dan bahasa Arab, dan ia memiliki syair yang bagus.”
• Bughyah Al-Wu’ah: “Ia memiliki akhlak yang halus di antara orang-orang Maghrib, baik pergaulannya.”
Wafatnya: Tahun 640 Hijriyah, enam ratus empat puluh.
________________________________________
3757 – Ats-Tsa’labi At-Tikriti
Ahli Bahasa, Tafsir, dan Qira’at: Yahya bin Al-Qasim bin Al-Mufarroj bin Dar’ bin Al-Khadhir Asy-Syafi’i Ats-Tsa’labi At-Tikriti qadhinya, Abu Zakariya, Tajuddin.
Guru-gurunya: Ayahnya, Abu Al-Fath bin Al-Bathi, Abu An-Najib As-Suhrawardi dan lain-lain.
Murid-muridnya: Sibth bin Al-Jauzi dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Mu’jam Al-Udaba’: “Imam dari para imam kaum muslimin dan ulama dari para ulama mereka, sempurna, utama, faqih, ahli qira’at, mufassir, ahli nahwu, bahasa, arudh, penyair.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia termasuk ulama besar Syafi’iyah.”
• Thabaqat Asy-Syafi’iyah karya As-Subki: “Ibnu An-Najjar berkata: Ia adalah yang terakhir dari para syaikh yang ditunjuk, dalam pengetahuan madzhab Asy-Syafi’i, ia memiliki perkataan yang baik dalam perdebatan, ungkapan yang fasih dalam dua ushul, memiliki kemampuan panjang dalam pengetahuan sastra, dan jangkauan luas dalam hafalan bahasa Arab. Ia adalah yang paling hafal di antara orang-orang zamannya untuk tafsir Al-Qur’an, pengetahuan ilmu-ilmunya, termasuk ahli tajwid bacaannya, mengetahui qira’at dan wajah-wajahnya, menulis dalam madzhab, khilaf, dan sastra, dan memujinya dengan pujian yang banyak.”
• Al-Bidayah: “Ia menguasai banyak ilmu di antaranya tafsir, fiqih, sastra, nahwu, dan bahasa, dan ia memiliki karya-karya dalam semua itu.”
Wafatnya: Tahun 616 Hijriyah, enam ratus enam belas.
Karya-karyanya: Ia menyusun sebuah tarikh yang bagus.
________________________________________
3758 – Al-Fadhil Al-Yamani
Ahli Tafsir: Yahya bin Al-Qasim bin Amru bin Ali bin Khalid Al-‘Alawi Al-Hasani Al-Yamani Ash-Shan’ani, yang dikenal dengan Al-Fadhil Al-Yamani, Imaduddin.
Lahir: Tahun 680 Hijriyah, enam ratus delapan puluh.
Perkataan Para Ulama tentang Beliau:
• Al-Badr Ath-Thali’: “Ia banyak mempelajari Al-Kassyaf dan menulis hasyiyahnya yang terkenal dengan Hasyiyah Al-‘Alawi, dan dialah yang dimaksud oleh para ulama belakangan dengan Al-Fadhl Al-Yamani dan terkadang dengan Al-Fadhl Al-‘Alawi…”
• Al-A’lam: “Al-Fadhil Al-‘Alawi: Mufassir, sastrawan, dari Syafi’iyah Yaman, dari penduduk Shan’a, dan disebut oleh ahli sastra dengan Asy-Syaulabi.”
Wafatnya: Setelah tahun 750 Hijriyah, tujuh ratus lima puluh.
Karya-karyanya: “Tuhfah Al-Asyraf fi Kasyf Ghawamidh Al-Kassyaf”, “Durar Al-Ashdaf fi Halli ‘Uqd Al-Kassyaf”, dan “Syarah Al-Lubab karya Al-Isfarayini” dalam nahwu.
‌‌3759 – Al-Watri
Ahli Nahwu: Yahya Afandi bin Qasim bin Jalil Al-Watri.
Lahir: Tahun 1282 Hijriah (seribu dua ratus delapan puluh dua Hijriah).
Guru-gurunya: Abdul Wahhab An-Naib, Syekh Abdurrahman Al-Qardaghi, Syekh Muhaddits besar Sayyid Ali Az-Zahir dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Ulama Baghdad: “Sejumlah besar ulama dan sastrawan berguru kepadanya”.
• Al-A’lam: “Ulama fadil dari Irak.. Dia menjabat sebagai pengajar di beberapa masjid, kemudian menjadi hakim syariat di kota Al-Kazhimiyah, dan pengajar bahasa Arab di Dar Al-Mu’allimin”.
Wafatnya: Tahun 1341 Hijriah (seribu tiga ratus empat puluh satu Hijriah).
Karya-karyanya: “Ar-Rasail Al-Watriyah” dalam ilmu nahwu, “Syarh Ar-Rasail Al-Watriyah” dalam ilmu nahwu, dan memiliki risalah-risalah dalam ilmu falak, matematika, dan tabel astronomi.
________________________________________
‌‌3760 – Al-Yazidi
Ahli Nahwu, Bahasa, dan Qiraat: Yahya bin Al-Mubarak bin Al-Mughirah, Al-Adawi, Al-Bashri Al-Yazidi, Abu Muhammad.
Guru-gurunya: Ibnu Juraij, Abu Amr Al-Mazini dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Ubaid, Ishaq Al-Maushili, Abu Umar Ad-Duri dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Al-Yazidi adalah orang yang terpercaya, salah seorang qari yang fasih, berilmu dalam berbagai dialek Arab, dan memiliki syair yang bagus serta sastra”.
• Nuzhah Al-Alibba: “Al-Yazidi adalah puncak dalam qiraat Abu Amr bin Al-Ala dan dengan riwayatnya para muridnya membaca, dan kaum Mu’tazilah mengklaim bahwa dia termasuk ahli keadilan yang menganut paham Mu’tazilah, dan Allah lebih mengetahui kebenaran hal tersebut”.
• Mu’jam Al-Udaba: “Dia memiliki periwayatan yang benar, terpercaya dan jujur, dan merupakan salah satu pembaca terbesar dan dialah yang menggantikan Abu Amr bin Al-Ala dalam hal tersebut. Dia berada di zaman Ar-Rasyid bersama Al-Kisai di Baghdad dan keduanya mengajarkan qiraat kepada orang-orang di satu masjid, dan selain itu dia juga seorang sastrawan, penyair yang mahir… dan dia diduga condong kepada paham Mu’tazilah”.
• Wafayat Al-A’yan: “Dia terpercaya, dan merupakan salah seorang qari yang fasih, berilmu dalam bahasa Arab dan nahwu, serta jujur. Ibnu Al-Munadi berkata: Aku banyak bertanya tentang Abu Muhammad Al-Yazidi dan kedudukannya dalam kejujuran serta tingkatannya dalam kepercayaan, kepada beberapa guru kami, sebagian dari mereka ahli bahasa Arab dan sebagian ahli Quran dan hadits, maka mereka berkata: Dia terpercaya, jujur, tidak ditolak dalam mendengar dan tidak dijauhi dalam hal apapun kecuali prasangka tentang kecenderungannya kepada Mu’tazilah. Dan sungguh dia telah meriwayatkan Al-Gharib dari Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam dan itu sudah cukup, dan itu tidak lain karena dia mengenalnya…”.
• As-Siyar: “Dia telah mendidik Al-Ma’mun, dan kedudukan tinggi, dia terpercaya, berilmu, hujjah dalam qiraat, tidak mengetahui hadits tetapi dia ahli riwayat, ahli nahwu, sangat berilmu dan paham tentang bahasa Arab. Dan dia setara dengan Al-Kisai”.
• Ma’rifah Al-Qurra: “Imam Abu Muhammad Al-Bashri An-Nahwi Al-Muqri… dan dia terpercaya, sangat berilmu, fasih, pandai berbicara, mahir dalam bahasa dan sastra… Ahli nahwu, qari, terpercaya, sangat berilmu, besar… Ibnu Mujahid berkata: Sesungguhnya kami mengandalkan Al-Yazidi meskipun seluruh murid Abu Amr lebih mulia darinya, karena dia menonjol dalam periwayatan darinya dan mengkhususkan diri untuk itu dan tidak menyibukkan diri dengan yang lain, dan dia adalah yang paling teliti di antara mereka”.
• Dalam Asy-Syadzarat: “Dia berbeda pendapat dengan Abu Amr dalam beberapa huruf yang sedikit dan pernah berselisih dengan Al-Kisai di majelis Al-Ma’mun sebelum dia menjadi khalifah tentang satu bait syair, maka Al-Yazidi menang dan melemparkan topi mahkotanya ke tanah, dan berkata: Akulah Abu Muhammad. Maka Al-Ma’mun berkata: Demi Allah, kesalahan Al-Kisai dengan adab yang baik lebih baik daripada kebenaranmu dengan adab yang buruk. Maka dia berkata: Sesungguhnya manisnya kemenangan telah menghilangkan dariku sikap berhati-hati yang baik”.
• Al-A’lam: “Dia memiliki lima anak laki-laki, semuanya adalah ulama, sastrawan, penyair, perawi riwayat, dan semuanya menulis tentang bahasa dan sastra, mereka adalah: Muhammad, Ibrahim, Ismail, Abdullah dan Ishaq”.
Wafatnya: Tahun 202 Hijriah (dua ratus dua Hijriah), dia hidup selama tujuh puluh empat tahun.
Karya-karyanya: “An-Nawadir”, “Al-Maqshur wal-Mamdud”, “An-Nahwu”, “Nawadir Al-Lughah”.
________________________________________
‌‌3761 – Abu Bakar Al-Fazari
Ahli Tafsir: Yahya bin Mujahid bin Awanah, Abu Bakar, Al-Fazari, Al-Andalusi Al-Ilbiri.
Guru-gurunya: Al-Asyuti, Abu Muhammad bin Al-Ward dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Ulama Al-Andalus: “Dia tidak ada bandingannya dalam ibadah, terkenal jauh dalam kezuhudan, menunaikan haji dan memperhatikan ilmu Quran, qiraat dan tafsir”. Dan dia berkata: “Dia memiliki bagian dari ilmu fikih dan periwayatan, namun ibadah lebih dominan padanya dan amal lebih menguasai dirinya, dan aku tidak mengetahui dia pernah meriwayatkan”.
Wafatnya: Tahun 366 Hijriah (tiga ratus enam puluh enam Hijriah).
________________________________________
‌‌3762 – Ibnu At-Tharrawa
Ahli Nahwu: Yahya bin Muhammad Al-Ustadz Ibnu At-Tharrawa, Abu Al-Husain.
Murid-muridnya: Al-Qadhi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ghunyah: “Ahli nahwu dan sastra, salah satu imam sastra dan guru para ahli nahwu yang menguasai kitab Sibawaih dan lainnya, dengan penguasaan dalam ilmu-ilmu matematika. Aku sering duduk bersamanya dan menghadiri majelisnya dalam sastra dan dia mengabarkan kepadaku hal-hal menarik dan faedah, serta membacakan banyak syairnya dan sanggahan-sanggahannya terhadap Al-Hashari dan lainnya”.
________________________________________
‌‌3763 – Al-Ulaimi
Ahli Qiraat: Yahya bin Muhammad bin Qais Al-Anshari Al-Kufi, Abu Muhammad, Al-Ulaimi.
Lahir: Tahun 150 Hijriah (seratus lima puluh Hijriah).
Guru-gurunya: Abu Bakar bin Ayyasy, Hammad bin Syu’aib, keduanya murid Ashim, dan lain-lain.
Murid-muridnya: Yusuf bin Ya’qub Al-Wasithi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ghayah An-Nihayah: “Guru qiraat di Kufah, qari yang cekatan dan terpercaya”.
Wafatnya: Tahun 243 Hijriah (dua ratus empat puluh tiga Hijriah).
________________________________________
‌‌3764 – Al-Anbari
Ahli Tafsir: Yahya bin Muhammad bin Abdullah bin Anbar bin Atha As-Sulami maulahum Al-Anbari An-Naisaburi, Abu Zakariya.
Guru-gurunya: Abu Abdullah Muhammad bin Ibrahim Al-Busyanji, Ibnu Khuzaimah dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Ali Al-Hafizh (dia termasuk sebayanya), Al-Hakim, Ibnu Mandah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba: “Dia berilmu dalam tafsir, ahli bahasa, sastrawan yang fadil”.
• As-Siyar: “Ahli tafsir, muhaddits, sastrawan yang sangat berilmu dan terpercaya.. Al-Hakim berkata: Abu Ali Al-Hafizh berkata: Abu Zakariya menghafal dari ilmu-ilmu apa yang jika kami ditugaskan menghafal sebagiannya pasti kami tidak mampu, dan aku tidak mengetahui bahwa aku pernah melihat orang seperti dia”.
• Thabaqat Asy-Syafi’iyyah karya As-Subki: “Salah satu dari imam-imam… Al-Hakim berkata tentangnya: Yang adil, sastrawan, ahli tafsir yang tunggal di antara sebayanya..”.
• Asy-Syadzarat: “Yang adil, hafizh, sastrawan, ahli tafsir”.
Perkataan-perkataannya: Thabaqat Asy-Syafi’iyyah karya As-Subki: “Al-Hakim berkata: Aku mendengar Abu Ali Al-Hafizh berkata: Syafaq adalah kemerahan, karena asalnya dari rasa malu dan takut, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang merasa takut karena khawatir kepada Tuhan mereka (Surah Al-Mu’minun: 57), yaitu mereka takut”.
As-Siyar: “Ulama yang terpilih adalah yang kembali kepada keadaan yang baik, maka dia makan yang baik dan halal dan tidak mencari harta dengan ilmunya, ilmunya menjadi keindahan baginya dan hartanya dari Allah yang memberikan kepadanya dan karunia”.
Wafatnya: Tahun 344 Hijriah (tiga ratus empat puluh empat Hijriah).
________________________________________
‌‌3765 – Al-Arzani
Ahli Bahasa: Yahya bin Muhammad Al-Arzani, Abu Muhammad, dari Baghdad.
Guru-gurunya: Abu Sa’id Al-Hasan bin Abdullah As-Sirafi.
Murid-muridnya: Abu Al-Fadhl Muhammad bin Abdul Aziz bin Al-Mahdi Al-Khatib dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba: “Dia keluar pada waktu ashar ke pasar buku di Baghdad, maka dia tidak berdiri dari majelisnya hingga dia menulis “Al-Fashih” karya Tsa’lab dan menjualnya dengan setengah dinar, dan membeli minuman anggur, daging dan buah-buahan, dan dia tidak bermalam hingga menghabiskan apa yang ada bersamanya darinya”.
• Al-A’lam: “Termasuk pengajar bahasa, tulisannya bagus, cepat menulis, menyalin Fashih karya Tsa’lab dan lainnya..”.
Wafatnya: Tahun 415 Hijriah (empat ratus lima belas Hijriah).
Karya-karyanya: Memiliki “Mukhtashar” dalam ilmu nahwu.
________________________________________
‌‌3766 – Ibnu Hubairah
Ahli Nahwu, Bahasa, Tafsir, dan Qiraat: Yahya bin Muhammad bin Hubairah bin Sa’id bin Husain bin Ahmad bin Al-Hasan bin Jahm bin Hubairah bin Alwan, Abu Al-Muzhaffar Al-Wazir.
Lahir: Tahun 469 Hijriah (empat ratus enam puluh sembilan Hijriah).
Guru-gurunya: Abu Utsman Ismail bin Filah, Abu Al-Qasim Hibatullah bin Al-Husain, Abu Ghalib bin Al-Banna dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Muntazham: “Dia sangat tegas dalam mengikuti Sunnah dan jalan salaf, kemudian kemiskinan membuatnya menderita sehingga dia mencari pekerjaan, maka Al-Muqtafi menjadikannya pengawas di gudang, kemudian menaikkan pangkatnya hingga menjadikannya pemilik diwan kemudian mengangkatnya sebagai menteri..”.
• Al-Mustafad min Dzail Tarikh Baghdad: “Imam Al-Muqtafi li Amrillah mengangkatnya sebagai menteri dan memberikan pakaian kehormatan kepadanya, dan masa-masa kementerian dia cerah dengan keadilan dan bersinar dengan kedermawanan dan keutamaan… Dan jamaah bersaksi tentang banyaknya keutamaannya dan keagungan kedudukannya”.
• As-Siyar: “Dia menguasai ilmu-ilmu Islam, mahir dalam bahasa, dan mengetahui madzhab, bahasa Arab dan arudh, berpaham salaf dan atsar, kemudian kemiskinan membuatnya menderita sehingga dia mencari pekerjaan menulis dan maju, naik pangkat dan menjadi pengawas perbendaharaan… Dia religius, baik, ahli ibadah, berakal, berwibawa, rendah hati, pendapatnya kokoh, berbakti kepada para ulama, sibuk dengan beban kementerian untuk ilmu dan penulisannya, tinggi kedudukannya, kebaikan zaman”.
• Tarikh Al-Islam: “Dia menguasai berbagai cabang ilmu. Dan dia ahli dalam bahasa dan mengetahui nahwu dan arudh, dan dia benar dalam Sunnah dan mengikuti salaf…”. Dan dia berkata: “Dia termasuk menteri-menteri terbaik, dalam hal sastra, kesalehan, pandangan, akal, kerendahan hati kepada ahli ilmu dan berbakti kepada mereka”. Kemudian dia berkata: “Dia sangat berusaha untuk mendapatkan pengagungan bagi negara, menundukkan para penentang dengan berbagai cara dan tipu daya, menyelesaikan urusan-urusan penguasa Seljuk, dan dahulu ada seorang syihnah yang menyakitinya di masa mudanya, maka ketika dia menjadi menteri dia memanggilnya dan memuliakannya, dan dia menceritakan nikmat-nikmat Allah dan menyebutkan dalam jabatannya kemiskinannya yang sangat dahulu”.
Perkataan-perkataannya: Dzail Thabaqat Al-Hanabilah: “Dia berkata: Demi Allah, kami tidak meninggalkan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radiallahu anhu dengan kaum Rafidhah, kami lebih berhak atas dirinya daripada mereka, karena dia dari kami dan kami darinya, dan kami tidak meninggalkan Asy-Syafi’i dengan kaum Asy’ariah, karena kami lebih berhak atas dirinya daripada mereka”.
Al-Muntazham: “Dan hadits dibacakan di hadapannya setiap hari setelah ashar, maka hadir seorang fakih Maliki lalu disebutkan suatu masalah, maka fakih tersebut berbeda pendapat, dan menteri serta semua ulama sepakat pada sesuatu sedangkan fakih tersebut berbeda pendapat, maka terlontar dari menteri bahwa dia berkata kepadanya: Apakah kamu keledai? Tidakkah kamu melihat semua orang berbeda pendapat denganmu dan kamu bersikeras. Maka ketika hari berikutnya, menteri berkata kepada jamaah: Kemarin terjadi dariku apa yang tidak pantas dari adab hingga aku berkata kepadanya kata tersebut, maka hendaknya dia berkata kepadaku sebagaimana aku berkata kepadanya karena aku tidak lain hanya seperti salah satu dari kalian. Maka majelis itu menangis keras dan fakih tersebut meminta maaf dan berkata: Aku lebih pantas untuk meminta maaf, dan menteri berkata: Qishas, qishas. Maka Yusuf Ad-Dimasyqi berkata: Wahai tuan kami, jika qishas ditolak maka tebusan. Maka menteri berkata kepadanya: Hukumannya untuknya. Maka orang itu berkata: Nikmat-nikmatmu padaku banyak, maka hukuman apa yang tersisa bagiku? Dia berkata: Harus. Dia berkata: Padaku sisa hutang seratus dinar. Maka dia berkata: Diberikan seratus dinar untuk membebaskan kewajibannya dan seratus untuk membebaskan kewajibanku. Maka dihadirkan pada saat itu, maka ketika dia mengambilnya, menteri berkata: Allah memaafkanmu dan aku, dan mengampuni kamu dan aku”.
Wafatnya: Tahun 560 Hijriah (lima ratus enam puluh Hijriah).
Karya-karyanya: “Al-Ifshah fi Ma’ani Al-Ahadits Ash-Shihah” dia mensyarah di dalamnya hadits-hadits Shahih Bukhari dan Muslim, dan “Al-Muqtashid” dalam ilmu nahwu.
________________________________________
‌‌3767 – Al-Hauzani
Ahli Qiraat: Yahya bin Muhammad bin Khalaf bin Ahmad bin Ibrahim bin Sa’id Al-Hauzani, Abu Bakar.
Guru-gurunya: Abu Al-Hakam Amr bin Ahmad bin Hajjaj, Abu Al-Ashbagh As-Samati, dan lain-lain.
Murid-muridnya: Abu Abdullah bin Hisyam dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Shilah Ash-Shilah: “Dia termasuk orang yang paling teliti di zamannya dalam qiraat, Abu Al-Abbas Al-Azfi berkata: Yang paling hafal dari orang yang mengajarkan kepada kami perbedaan qiraat yang masyhur dan riwayat-riwayat yang syaz”.
• Takmlah Ash-Shilah: “Dia termasuk ahli kedisiplinan dan tajwid, terkenal dalam hal tersebut, memiliki rajaz dalam gharib Quran, dan penglihatannya hilang di akhir umurnya”.
Wafatnya: Tahun 602 Hijriah (enam ratus dua Hijriah) pada sepuluh hari pertama bulan Ramadhan.
Karya-karyanya: Memiliki rajaz-rajaz yang bagus dalam qiraat, tajwid dan makhraj huruf, dia persembahkan kepada Al-Manshur tahun 592 dan diberi ijazah atasnya.
3768 – Abu Zakariya At-Tilimsani
Ahli Tafsir: Yahya bin Muhammad bin Musa At-Tujibi At-Tilimsani, Abu Zakariya.
Pendapat Para Ulama tentang Beliau:
• Dalam kitab Mu’jam A’lam Al-Jazair disebutkan: “Ahli tafsir, berasal dari penduduk Tlemcen. Adz-Dzahabi berkata: Beliau menunaikan haji dan tinggal di Mekkah, mendengar hadits di Mekkah dari Abu Al-Hasan bin Al-Banna, kemudian tinggal di Alexandria dan berdakwah.”
• Dalam kitab Mu’jam Al-Mu’allifin disebutkan: “Ahli tafsir, pendakwah, menyusun kitab dalam bidang tafsir dan kitab-kitab tentang kelembutan hati.”
Wafat: Tahun 652 Hijriyah (enam ratus lima puluh dua Hijriyah).
Karya-karyanya: “Tafsir Al-Quran”, dan “Ar-Raqaiq” (kitab tentang kelembutan hati).
________________________________________
3769 – Ash-Shanhaji
Ahli Nahwu: Yahya bin Muhammad bin Yahya bin Abdullah bin Dawud Ash-Shanhaji, Wajih Ad-Din, Abu Zakariya, dan Abu Al-Husain.
Lahir: Tahun 669 Hijriyah (enam ratus enam puluh sembilan Hijriyah).
Guru-gurunya: Muhammad bin Abdul Khaliq bin Tarkhan dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentang Beliau:
• Dalam kitab Dzail Al-‘Ibar karya Adz-Dzahabi disebutkan: “Beliau wafat di Alexandria sebagai qadhi (hakim) yang alim di kota tersebut.”
• Dalam kitab Al-Wafayat disebutkan: “Beliau adalah wakil hakim di negerinya, mengajar di Madrasah An-Najjariyah, dan mengajarkan ilmu dan nahwu kepada masyarakat.”
Wafat: Tahun 739 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 737 Hijriyah (tujuh ratus tiga puluh sembilan atau tujuh ratus tiga puluh tujuh Hijriyah).
________________________________________
3770 – Al-Haritsi
Ahli Nahwu: Yahya bin Muhammad bin Ahmad bin Sa’id Al-Haritsi Al-Kufi, Al-Jazzar cucu dari Asy-Syarif.
Lahir: Tahun 678 Hijriyah (enam ratus tujuh puluh delapan Hijriyah).
Pendapat Para Ulama tentang Beliau:
• Dalam kitab Ad-Durar disebutkan: “Kelahirannya di Kufah, beliau menuntut ilmu di sana dan di Baghdad. Beliau datang ke Damaskus dan orang-orang mendengar darinya puisi-puisi karangannya.”
Wafat: Tahun 751 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 752 Hijriyah (tujuh ratus lima puluh satu atau tujuh ratus lima puluh dua Hijriyah).
Karya-karyanya: “Miftah Al-Albab li ‘Ilm Al-I’rab” dalam bidang nahwu.
________________________________________
3771 – Al-Ashbahi
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yahya bin Muhammad bin Abdurrahman bin At-Tilimsani, Al-Ashbahi, Al-Maliki.
Lahir: Tahun 743 Hijriyah (tujuh ratus empat puluh tiga Hijriyah).
Guru-gurunya: Abu Al-Hasan Al-Batarni, Abu Al-Qasim Al-‘Uraini dan lain-lain.
Murid-muridnya: Ibnu Hajar dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentang Beliau:
• Dalam kitab Inba’ Al-Ghumr disebutkan: “Beliau memiliki pengetahuan dalam fiqih, mahir dalam bahasa Arab, dan mengalami kebutaan menjelang wafatnya.”
• Dalam kitab Asy-Syadzarat disebutkan: “Beliau mahir dalam bahasa Arab dan syair.”
Wafat: Tahun 809 Hijriyah (delapan ratus sembilan Hijriyah).
________________________________________
3772 – Ad-Dumyathi
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yahya bin Muhammad bin Ahmad Al-Muhyawi Ad-Dumyathi, kemudian Al-Qahiri Asy-Syafi’i.
Lahir: Awal abad kesembilan Hijriyah.
Guru-gurunya: Al-‘Izz bin Jama’ah, Al-Jalal Al-Bulqini dan lain-lain.
Murid-muridnya: Putra-putra Asy-Syarif Al-Ji’an dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentang Beliau:
• Dalam kitab Al-Wajiz disebutkan: “Salah seorang tokoh terkemuka yang disegani dalam keutamaan, ketawaduan, hafalan dan bacaan Al-Quran, yang mengajar dan memberi manfaat, banyak menunaikan haji dan tinggal di Mekkah, tidak pernah lepas dari kesibukan menuntut ilmu dan beribadah. Beliau adalah syaikh para sufi di Al-Jamaliyah sebagai pengawas khusus, kemudian digantikan oleh Ismail Al-Hayyani.”
• Dalam kitab Adh-Dhau’ disebutkan: “Beliau banyak mengunjungi zawiyah Syaikh Madyan untuk berzikir dan mengajar.” Juga disebutkan: “Meskipun beliau terus-menerus membaca Al-Quran, beliau tidak terlalu mendalam dalam berbagai ilmu, dan ilmu yang paling dikuasainya adalah bahasa Arab hingga beliau membuat syarah terhadap muqaddimah Syaikh Al-Hanawi.” Kemudian disebutkan: “Secara keseluruhan beliau adalah orang baik yang rendah hati, ramah, tersenyum, bersahabat, meninggalkan keterpaksaan, sederhana, teguh dalam mencintai orang-orang terhormat, selalu menjaga kitab-kitabnya terutama Jami’ Al-Mukhtasharat.”
Wafat: Tahun 879 Hijriyah (delapan ratus tujuh puluh sembilan Hijriyah).
Karya-karyanya: “Syarh Tanqih Al-Lubab” dalam bidang fiqih, dan “Syarh Muqaddimah Al-Hanawi” dalam bidang nahwu.
________________________________________
3773 – Ibnu Hijji
Ahli Tafsir: Yahya bin Muhammad bin Umar bin Hijji As-Sa’di, Al-Hasbani, Abu Zakariya.
Lahir: Tahun 838 Hijriyah (delapan ratus tiga puluh delapan Hijriyah).
Guru-gurunya: Asy-Syihab Al-Qurasyi, As-Sufthi, Al-Bulqini dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentang Beliau:
• Dalam kitab Adh-Dhau’ disebutkan: “Orang-orang berebut untuk belajar kepadanya pada akhir masa hidupnya, beliau meluangkan waktu untuk ilmu tafsir. Mereka memuji ketawaduan, keramahannya, kecintaannya yang besar kepada para ulama dan memuji mereka, kelembutan akhlaknya, rasa malunya yang tinggi, sopan santunnya yang banyak, serta kedermawanannya dalam harta dan kitab. Secara keseluruhan kebaikan-kebaikannya sangat banyak dan kepemimpinannya dalam ilmu dan nasab sangat terkenal, serta para penyair memujinya.” Juga disebutkan: “Beliau condong kepada Ibnu Arabi, dan ditemukan dalam kitab-kitabnya karya-karya yang tidak terkumpul pada orang lain. Beliau sangat gemar mengumpulkan kitab-kitab.”
• Dalam kitab Al-Wajiz disebutkan: “Termasuk orang yang menguasai berbagai ilmu dan mengajar, dengan kepemimpinan, kemuliaan, kejantanan, kebaikan yang sangat banyak, keikhlasan dalam mencintai para ulama, mendekatkan mereka dan membantu mereka dengan kitab-kitab dan lainnya.”
• Dalam kitab Al-A’lam disebutkan: “Beliau tekun mengajar tafsir dan lainnya di Al-Mansuriyah.”
Wafat: Tahun 888 Hijriyah (delapan ratus delapan puluh delapan Hijriyah).
________________________________________
3774 – Asy-Syawi
Ahli Nahwu dan Tafsir: Yahya bin Muhammad bin Muhammad bin Abdullah Asy-Syawi Al-Milyani Al-Jazairi, Abu Zakariya Al-Maliki.
Lahir: Tahun 1030 Hijriyah (seribu tiga puluh Hijriyah).
Guru-gurunya: Syaikh Muhammad bin Muhammad Bahlul, Syaikh Sa’id mufti Aljazair dan lain-lain.
Murid-muridnya: Al-Muhibbi, Syaikh Zainuddin Al-Bashri dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentang Beliau:
• Dalam kitab Fahras Al-Faharas disebutkan: “An-Nur Ali An-Nuri Ash-Shafaqshi telah menulis biografinya dalam fihrisnya dan memberinya gelar: Ahli Asy’ari di zamannya dan Sibawaih di masanya. Beliau berkata: Saya tidak pernah melihat orang yang lebih cepat dalam menyusun syair daripada beliau. Beliau berkata: Kami membaca kepadanya Syarh Al-Muradi atas Alfiyah, dan kami mengoreksi naskah kami berdasarkan hafalannya. Ketika beliau menulis ijazah untuk saya, beliau mencantumkan tanggalnya dengan jumlah nama dan gelar, maka saya menghitung huruf-huruf Yahya Asy-Syawi dan ternyata berjumlah 78 dan seribu, itulah tahunnya, maka saya kagum dengan ketajaman kecerdasannya.”
Wafat: Tahun 1096 Hijriyah (seribu sembilan puluh enam Hijriyah).
Karya-karyanya: “Syarh At-Tashil” karya Ibnu Malik, “Risalah fi Ushul An-Nahw” yang disusunnya dengan gaya Al-Iqtirah karya As-Suyuthi, “Al-Hakimiyah” berupa hasyiyah atas tafsir, dan beliau memiliki “Hasyiyah ala Syarh Umm Al-Barahin” karya As-Sanusi sekitar dua puluh kuras.
________________________________________
3775 – Abu Kudainah Al-Bajali
Ahli Tafsir: Yahya bin Al-Muhallab, Abu Kudainah Al-Bajali Al-Kufi.
Guru-gurunya: Hushain bin Abdurrahman, Ismail bin Abi Khalid dan lain-lain.
Murid-muridnya: Ibrahim bin Basyir bin Sulaiman, Ishaq bin Manshur As-Sululi dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentang Beliau:
• Dalam kitab Ats-Tsiqat karya Ibnu Hibban disebutkan: “Terkadang beliau keliru.”
• Dalam kitab Tahdzib Al-Kamal disebutkan: “Abu Bakar bin Abi Khaitsyamah berkata dari Yahya bin Ma’in, Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Al-‘Ijli: Tsiqah (terpercaya). An-Nasa’i berkata di tempat lain: Tidak ada masalah dengan beliau.” Juga disebutkan: “Beliau diriwayatkan oleh Al-Bukhari, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i.”
• Dalam kitab Tahdzib At-Tahdzib disebutkan: “Saya (yaitu Ibnu Hajar) katakan: Ya’qub bin Sufyan berkata: Tsiqah. Ibnu Sa’d berkata: Tsiqah insya Allah. Ad-Daraquthni berkata: Beliau dapat dijadikan i’tibar.”
• Dalam kitab Taqrib At-Tahdzib disebutkan: “Shadduq (jujur) dari generasi ketujuh.”
Karya-karyanya: Beliau memiliki kitab tafsir.
________________________________________
3776 – Al-‘Imrithi
Ahli Nahwu: Yahya bin Musa bin Ramadhan bin ‘Umairah Al-‘Imrithi, Asy-Syafi’i, Al-Anshari Al-Azhari, Syaraf Ad-Din, Abu Al-Khair.
Pendapat Para Ulama tentang Beliau:
• Dalam kitab Mu’jam Al-Mu’allifin disebutkan: “Ahli fiqih, ushul, dan penyusun nadhom (syair didaktik).”
Wafat: Tahun 989 Hijriyah (sembilan ratus delapan puluh sembilan Hijriyah). Penulis Mu’jam Al-Mu’allifin menyebutkan wafatnya tahun 890 Hijriyah (delapan ratus sembilan puluh Hijriyah) namun pendapat pertama yang lebih kuat.
Karya-karyanya: Beliau memiliki beberapa nadhom (syair didaktik) di antaranya “Ad-Durrah Al-Bahiyah fi Nadhm Al-Ajurrumiyah”.
________________________________________
3777 – Abu Shalih Ath-Tha’i
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yahya bin Waqid bin Muhammad bin ‘Adi bin Hatim, Ath-Tha’i, Al-Baghdadi, Abu Shalih, yang tinggal di Ashbahan.
Lahir: Tahun 265 Hijriyah (dua ratus enam puluh lima Hijriyah).
Guru-gurunya: Husyaim, Ibnu Abi Za’idah dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentang Beliau:
• Dalam kitab Tarikh Baghdad disebutkan: “Beliau adalah pemimpin dalam bahasa Arab dan nahwu. Demikian dikatakan oleh Abu Nu’aim. Abu Nu’aim berkata kepada saya: Ibrahim bin Urmah menjadikannya tsiqah (terpercaya).”
________________________________________
3778 – Al-Kahili
Ahli Qira’at: Yahya bin Watstsab Al-Asadi Al-Kahili, maula mereka, Al-Kufi.
Guru-gurunya: Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan beliau membaca kepada para sahabat Ali, Ibnu Mas’ud dan lain-lain.
Murid-muridnya: Al-A’masy, Qatadah, Habib bin Abi Tsabit dan lain-lain.
Pendapat Para Ulama tentang Beliau:
• Dalam kitab Thabaqat Ibnu Sa’d disebutkan: “Beliau tsiqah (terpercaya), agung haditsnya, ahli Al-Quran.”
• Dalam kitab Al-Jarh wa At-Ta’dil disebutkan: “Ayahku menyebutkannya dari Ishaq bin Manshur dari Yahya bin Ma’in bahwa beliau berkata: Yahya bin Watstsab tsiqah. Abdurrahman meriwayatkan: Abu Zur’ah ditanya tentang Yahya bin Watstsab: Orang Kufah yang tsiqah.”
• Dalam kitab Tahdzib Al-Kamal disebutkan: “An-Nasa’i berkata: Tsiqah.”
• Dalam kitab As-Siyar disebutkan: “Abu Nu’aim Al-Hafizh berkata: Nama ayahnya Watstsab bin Izdawaih bin Mahuwaih, beliau ditawan oleh Mujasyi’ bin Mas’ud As-Sulami dari Qasyyan ketika menaklukkannya. Watstsab adalah dari anak-anak para pembesar di sana, kemudian jatuh dalam bagian Ibnu Abbas yang memberinya nama Watstsab. Beliau menikah dan melahirkan Yahya, kemudian meminta izin kepada Ibnu Abbas untuk kembali ke Qasyyan dan diizinkan. Beliau dan anaknya Yahya masuk Kufah, maka Yahya berkata: Wahai ayahku, sesungguhnya aku mengutamakan ilmu atas harta, maka ayahnya mengizinkannya untuk tinggal. Maka beliau fokus pada Al-Quran dan membaca kepada para sahabat Ali dan Ibnu Mas’ud hingga menjadi ahli qira’at terbaik di zamannya. Watstsab mewariskan kepada keturunannya, maka mereka memperoleh kepemimpinan di dua negeri, karena Yahya mengungguli sebayanya dalam Al-Quran dan hadits-hadits, dan Khalid bin Watstsab serta kedua anaknya: Azhar dan Makhlad unggul dalam kepemimpinan dunia dan jabatan-jabatan. Kepemimpinan keturunannya berlanjut hingga masa kami di Ashbahan, mereka memiliki ketenaran dan nama dalam kekayaan dan kemegahan, serta bagian besar dari keagungan dan kemuliaan.
Saya katakan: Yang shahih adalah bahwa beliau membaca seluruh Al-Quran kepada Ubaid bin Nudhailah, sahabat Alqamah, dan menghafal darinya setiap hari satu ayat. Abu Bakar bin ‘Ayyasy berkata dari ‘Ashim: Yahya bin Watstsab belajar dari Ubaid ayat demi ayat, dan demi Allah beliau adalah ahli qira’at.
‘Atha’ bin Muslim berkata: Al-A’masy berkata: Yahya bin Watstsab menceritakan kepadaku, dan apabila aku melihatnya berlutut, aku berkata: Ini seperti berdiri untuk hisab (perhitungan), maka beliau berkata: Wahai Tuhanku, aku berbuat dosa ini, lalu Engkau maafkan aku, maka aku tidak akan mengulanginya, dan aku berbuat dosa ini, lalu Engkau maafkan aku, maka aku tidak akan mengulanginya.
Yahya bin ‘Isa Ar-Ramli dari Al-A’masy berkata: Yahya bin Watstsab adalah orang yang paling bagus bacaannya, terkadang aku ingin mencium kepalanya karena bagusnya bacaannya. Apabila beliau membaca, tidak terdengar gerakan di masjid, seolah-olah tidak ada seorang pun di masjid.
Humaid bin Abdurrahman meriwayatkan: Ayahku menceritakan kepada kami dari Al-A’masy: Yahya apabila selesai shalat, beliau diam cukup lama, terlihat padanya kesedihan setelah shalat.
Ahmad Al-‘Ijli berkata: Beliau adalah tabi’in yang tsiqah, ahli qira’at, menjadi imam kaumnya. Al-Hajjaj pernah memerintahkan agar tidak ada yang menjadi imam di Kufah kecuali orang Arab, dan beliau mengecualikan Yahya bin Watstsab. Maka beliau shalat mengimami mereka suatu hari, kemudian berhenti.
‘Ubaidullah bin Musa berkata: Al-A’masy berkata: Yahya bin Watstsab lebih ahli qira’at daripada orang yang buang air kecil di atas tanah.
Yahya bin Adam berkata: Aku mendengar Al-Hasan bin Shalih berkata: Yahya membaca kepada Alqamah, dan Alqamah membaca kepada Ibnu Mas’ud, maka qira’at mana yang lebih utama dari ini.”
• Dalam kitab Ma’rifah Al-Qurra’ disebutkan: “Yahya bin Watstsab adalah tsiqah, imam yang besar kedudukannya.”
• Dalam kitab Tarikh Al-Islam disebutkan: “Muhammad bin Jarir Ath-Thabari berkata: Beliau adalah ahli qira’at penduduk Kufah di zamannya. Al-A’masy berkata:
Yahya bin Watstsab tidak membaca: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, baik dalam pembacaan maupun di luar pembacaan. Abu Bakar bin Ayyasy berkata: “Jika aku membaca kepada Ashim, maka aku membaca dengan bacaan Yahya bin Watstsab, karena ia membaca kepada Ubaid bin Nadhilah setiap hari satu ayat.”
• Ghayah An-Nihayah: “Seorang tabi’in yang terpercaya, besar, termasuk di antara para ulama terkemuka.”
• Taqrib At-Tahdzib: “Terpercaya, ahli ibadah.”
Wafatnya: tahun 103 Hijriah, seratus tiga.
3779 – Ibnu As-Siminah
Ahli nahwu, ahli bahasa, mufasir: Yahya bin Yahya Al-Qurthubi, yang dikenal dengan sebutan Ibnu As-Siminah.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Ulama Al-Andalus: “Ia melakukan perjalanan ke Timur pada tahun yang sama ketika Thahir bin Abdul Aziz melakukan perjalanan, lalu ia condong kepada kitab-kitab hujjah dan mazhab para ahli kalam, kemudian kembali ke Andalusia dan ia terkena penyakit asam urat. Ia terus tinggal di rumahnya, didatangi berbagai kalangan masyarakat. Ia menyatakan secara terbuka tentang al-istitha’ah (kemampuan manusia dalam perbuatan), yang ia ambil dari Khalil bin Abdul Malik, dan ia meriwayatkan darinya kitab tafsir yang dinisbatkan kepada Al-Hasan.”
• Tarikh Al-Islam: “Sastrawan penganut Muktazilah, ahli kalam… Ia sangat mahir dalam ilmu kedokteran, hisab, bahasa, syair, dan nahwu, mampu berdebat dan bertukar pikiran.”
• Bughyah Al-Wu’ah: “Disebutkan dalam An-Nudhar: Ia menguasai berbagai ilmu, ahli dalam hisab, astronomi, dan kedokteran, sangat mahir dalam nahwu, bahasa, arudh, makna syair, hadits, fikih, berita-berita, dan debat. Ia melakukan perjalanan ke Timur.”
Wafatnya: tahun 315 Hijriah, lima belas dan tiga ratus.
Dari karya-karyanya: Di antara karya-karyanya adalah Kunnasy.
3780 – Al-Adwani
Ahli bahasa, ahli qiraah: Yahya bin Ya’mar Al-Adwani dari Adwan bin Qais bin Ailan Al-Wasyqi Al-Bashri, Abu Sulaiman, juga dikenal dengan kuniyah Abu Adi, hakim (qadhi) Marw.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Aswad, dan ia meriwayatkan dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas semoga Allah subhanahu wa ta’ala meridhai mereka dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Qatadah, Ishaq bin Suwaid dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba’: “An-Nasa’i, Abu Hatim dan lainnya menilainya terpercaya. Utsman bin Dahiyah menuduhnya sebagai penganut Qadariyah. Ia adalah seorang yang berpengetahuan dalam qiraah, hadits, fikih, dan bahasa Arab serta bahasa-bahasa bangsa Arab… Ia fasih dan fasih dalam bertutur, menggunakan kata-kata yang jarang dalam percakapannya.”
• Wafayat Al-A’yan: “Ia adalah salah seorang dari ahli qiraah Bashrah. Ia adalah penganut Syiah dari golongan Syiah pertama yang berpendapat dengan keutamaan Ahlul Bait tanpa mengurangi keutamaan orang-orang yang memiliki keutamaan dari selain mereka.”
• Tahdzib Al-Kamal: “Qais bin Ar-Rabi’ Al-Asadi berkata, dari Abdul Malik bin Umair: Orang-orang yang fasih ada tiga: Musa bin Thalhah, Yahya bin Ya’mar, dan Qabisha bin Jabir. Ibnu Hibban menyebutkannya… dan berkata: Ia adalah orang paling fasih pada zamannya dan paling berpengetahuan tentang bahasa dengan kewara’an yang sangat kuat… Diriwayatkan olehnya oleh Al-Jama’ah (para perawi hadits).”
• As-Siyar: “Seorang ulama besar, ahli qiraah… Ia termasuk wadah ilmu dan pembawa hujjah. Dikatakan: Ia adalah orang pertama yang memberi titik pada mushaf, dan itu sebelum adanya tanda baca (harakat) pada tulisan dalam waktu yang lama. Ia memiliki lidah yang fasih dan kefasihan yang ia ambil dari Abu Al-Aswad. Ia diangkat sebagai hakim di Khurasan kemudian Qutaibah memberhentikannya karena dikatakan kepadanya: bahwa ia meminum minuman yang telah dicampur (dengan air).”
• Tadzkirah Al-Huffazh: “Haditsnya disepakati dan kepercayaannya.”
• Al-Bidayah: “Ia adalah hakim Marw… Ia termasuk orang-orang yang memiliki keutamaan dan berpengetahuan, memiliki keadaan dan mu’amalat serta memiliki riwayat-riwayat, dan ia termasuk orang yang fasih.”
• Taqrib At-Tahdzib: “Terpercaya, fasih, dan ia biasa meriwayatkan hadits mursal.”
Dari perkataannya: Al-Muntazhim: “Al-Ashma’i berkata: Yahya adalah seorang hakim, lalu seorang laki-laki dan istrinya datang kepadanya. Yahya berkata kepada laki-laki itu: ‘Bagaimana pendapatmu jika aku menanyakan kepadamu tentang hak sukriha dan syabrika, apakah engkau akan menggugurkan haknya (tathlulluha) dan memberikannya sedikit demi sedikit (tadhhluha)?’ Laki-laki itu berkata: ‘Demi Allah, aku tidak tahu apa yang ia katakan, katakan kepadaku (kepada istrinya).’ Kemudian ia pergi. Syabrah: Tathlulluha: menggugurkan haknya. Tadhhluha: memberikan haknya sedikit demi sedikit. Kinayah dengan sukr dan syabr tentang nikah.”
Asy-Syadzarat: “Al-Hajjaj berkata kepadanya: ‘Engkau mengklaim bahwa Hasan dan Husain semoga Allah subhanahu wa ta’ala meridhai keduanya adalah dari keturunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, engkau harus keluar dari pendapat itu atau aku akan mencabut sebagian besar rambutmu.’ Ia berkata: ‘Allah ta’ala berfirman: Dan di antara keturunannya (Ibrahim) adalah Dawud dan Sulaiman hingga akhir ayat Dan Zakariya, Yahya, dan Isa hingga akhir ayat. Jarak antara Isa dan Ibrahim lebih jauh daripada jarak antara Hasan, Husain dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Al-Hajjaj berkata kepadanya: ‘Aku tidak melihat bahwa engkau telah keluar. Demi Allah, sungguh aku telah membacanya dan tidak pernah tahu tentang hal itu.'”
Dalam Mu’jam Al-Udaba’: “Diceritakan bahwa Al-Hajjaj berkata kepadanya: ‘Apakah engkau mendapatiku melahn (berbuat kesalahan)?’ Ia menjawab: ‘Amir lebih fasih dari itu.’ Ia berkata: ‘Aku bertekad kepadamu, apakah engkau mendapatiku melahn?’ Yahya menjawab: ‘Ya.’ Ia berkata kepadanya: ‘Dalam hal apa?’ Ia menjawab: ‘Dalam Kitab Allah ta’ala.’ Ia berkata: ‘Itu lebih buruk, dalam huruf apa dari Kitab Allah?’ Ia berkata: ‘Engkau membaca Katakanlah: Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah kediaman yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai lalu engkau memarfu’kan (merafa’kan) ‘ahabba’ padahal ia manshub (harus dinashabkan).’ Maka Al-Hajjaj marah dan berkata: ‘Jangan tinggal bersamaku di negeri tempat aku berada,’ dan ia mengasingkannya ke Khurasan. Lalu Yazid bin Al-Muhallab mengangkatnya sebagai hakim di sana kemudian memberhentikannya karena minum nabidz dan kecanduan terhadapnya…”
Wafatnya: sebelum tahun sembilan puluh, dan dikatakan: 89 Hijriah, delapan puluh sembilan, dan dikatakan: 129 Hijriah, dua puluh sembilan dan seratus.
3781 – Ibnu Al-Yaman
Mufasir, ahli qiraah: Yahya bin Al-Yaman Al-Ijli Al-Kufi, Abu Zakariya.
Lahir: tahun 117 Hijriah, tujuh belas dan seratus.
Di antara guru-gurunya: Hisyam bin Urwah, Ats-Tsauri yang banyak meriwayatkan darinya, membaca kepada Hamzah Az-Zayyat dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Abu Kuraib, Al-Hasan bin Arafah dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Abu Bakar bin Ayyasy berkata ketika menyebut Yahya bin Yaman: ‘Orang itu adalah seorang rahib.’ Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Hafs menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Muhammad berkata: Aku mendengar Abu Hisyam Ar-Rifa’i berkata: Aku mendengar Yahya bin Yaman berkata: ‘Aku menghafal dari Sufyan empat ribu hadits dalam tafsir.’ Ibnu Al-Fadhl memberitahukan kepada kami, Da’laj bin Ahmad memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Ali Al-Abbar memberitahukan kepada kami, Abu Hisyam menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Yahya bin Yaman berkata: ‘Aku tidak pernah membawa papan tulis kepada Sufyan, aku biasa berdiri dari sisinya dengan tujuh puluh hadits atau sekitarnya, dan mereka berdiri dari sisi Sufyan lalu meminta kepadaku, maka aku mendiktekan kepada mereka.’ Lalu hal itu disebutkan kepada Waki’, ia berkata: ‘Benar, jika ia menulisnya ia melupakannya.’ Al-Barqani memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Muhammad bin Hasanwaih memberitahukan kepada kami, Al-Husain bin Idris Al-Anshari memberitahukan kepada kami, Sulaiman bin Al-Asy’ats menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata: Waki’ berkata: ‘Kami menghitungnya di sisi Sufyan, kemudian kami menulis di rumah. Yahya bin Yaman biasa mengikat tali -yakni menghitung dengannya hadits di sisi Sufyan kemudian pergi ke rumah lalu membuka ikatan dan menulis satu hadits, tetapi ia memiliki kekeliruan.’ Dan ia berkata suatu kali: ‘Apa yang dikacaukan -yakni Ibnu Al-Yaman.’ Al-Barqani memberitahukan kepada kami, Muhammad bin Abdullah bin Khumairawayh Al-Harawi memberitahukan kepada kami, Al-Husain bin Idris memberitahukan kepada kami, Muhammad bin Ammar menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Yahya bin Yaman -dan ia telah terkena stroke- dan ia tidak menceritakan kepada kami dari kitab, ia hanya menceritakan kepada kami dari hafalan. Yahya bin Yaman tidak dijadikan hujjah. Ali bin Muhammad Al-Maliki memberitahukan kepadaku, Abdullah bin Utsman Ash-Shaffar memberitahukan kepada kami, Muhammad bin Imran Ash-Shairafi memberitahukan kepada kami, Abdullah bin Ali bin Abdullah Al-Madani menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku bertanya kepada ayahku tentang Yahya bin Al-Yaman, ia berkata: ‘Jujur, tetapi ia telah terkena stroke lalu hafalannya berubah.’ Abdullah bin Yahya As-Sukri memberitahukan kepadaku, Muhammad bin Abdullah Asy-Syafi’i menceritakan kepada kami, Ja’far bin Muhammad bin Al-Azhar menceritakan kepada kami, Ibnu Al-Ghulabi menceritakan kepada kami. Ia berkata: Abu Zakariya Yahya bin Ma’in berkata: ‘Terkadang aku mencocokkan hadits-hadits Yahya bin Yaman dengan hadits-hadits orang lain, maka yang menyelisihi aku coret, dan aku telah datang kepada Waki’ dengan haditsnya.’ Waki’ berkata: ‘Ini bukan Sufyan yang kami dengar darinya, ia sangat mengingkarinya.’ Ibnu Al-Fadhl memberitahukan kepada kami, Abdullah bin Ja’far memberitahukan kepada kami, Ya’qub bin Sufyan menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku meminta Ibnu Numair untuk mengeluarkan hadits Yahya bin Al-Yaman, lalu ia mengeluarkan beberapa juz kepadaku, kemudian aku melihatnya berat, lalu aku berkata kepadanya: ‘Apa ini?’ Ia berkata: ‘Pelan-pelan, karena haditsnya tidak menyerupai hadits sahabat-sahabat kami, ia menyangka sesuatu lalu menceritakannya, khususnya ketika terkena stroke.’ Maka ia menolak untuk mengeluarkan kepadaku sisa pendengarannya darinya. Ya’qub berkata: Sampai kepadaku dari Yahya bin Ma’in ia berkata: Waki’ berkata kepadaku: ‘Jika Sufyan yang diceritakan oleh Yahya bin Yaman adalah yang kami temui, maka bukan itu dia.’ Abu Bakar Ahmad bin Muhammad Al-Asyhnani memberitahukan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Abu Al-Hasan Ath-Thara’ifi berkata: Aku mendengar Utsman bin Sa’id Ad-Darimi berkata: Aku berkata kepada Yahya bin Ma’in: ‘Bagaimana dengan Yahya bin Yaman?’ Ia berkata: ‘Aku berharap ia jujur.’ Aku berkata: ‘Bagaimana ia dalam haditsnya?’ Ia berkata: ‘Tidak kuat.’ Ali bin Al-Husain -sahabat Al-Abbasi- memberitahukan kepada kami, Abdurrahman bin Umar Al-Khallal memberitahukan kepada kami, Muhammad bin Ismail Al-Farisi menceritakan kepada kami, Bakr bin Sahl menceritakan kepada kami, Abdul Khaliq bin Manshur menceritakan kepada kami, ia berkata: Yahya bin Ma’in ditanya tentang Yahya bin Al-Yaman, ia berkata: ‘Tidak ada masalah dengannya.’ Muhammad Ahmad bin Rizq memberitahukan kepada kami, Hibatullah bin Muhammad bin Habasy Al-Farra’ memberitahukan kepada kami, Abu Ja’far Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Yahya bin Ma’in menyebut Yahya bin Yaman, ia berkata: ‘Ia melemah di akhir umurnya dalam haditsnya.’ As-Sukri memberitahukan kepadaku, Muhammad bin Abdullah Asy-Syafi’i memberitahukan kepada kami, Ja’far bin Muhammad bin Al-Azhar menceritakan kepada kami, Ibnu Al-Ghulabi menceritakan kepada kami. Ia berkata: Abu Zakariya Yahya bin Ma’in berkata: ‘Yahya bin Al-Yaman lemah.’ Ahmad bin Abdullah Al-Anmathi memberitahukan kepadaku, Muhammad bin Al-Muzhaffar memberitahukan kepada kami, Ali bin Ahmad bin Sulaiman Al-Mishri memberitahukan kepada kami, Ahmad bin Sa’d bin Abi Maryam menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku bertanya kepadanya -yakni Yahya bin Ma’in- tentang Yahya bin Al-Yaman, ia berkata: ‘Lemah haditsnya.’ Ibnu Rizq memberitahukan kepada kami dan Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq memberitahukan kepada kami, Hanbal bin Ishaq menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Abu Abdullah berkata: ‘Yahya bin Yaman bukan hujjah dalam hadits.'”
• As-Siyar: “Ahli qiraah, ahli ibadah… Ia cepat hafal, menghafal dalam satu majelis lima ratus hadits, tetapi ia cepat lupa.”
• Mizan Al-I’tidal: “Ahmad berkata: Bukan hujjah.”
• Taqrib At-Tahdzib: “Jujur, ahli ibadah, banyak salah, dan telah berubah.”
Wafatnya: tahun 189 Hijriah, delapan puluh sembilan dan seratus, dan dikatakan: 188 Hijriah, delapan puluh delapan dan seratus.
Dari karya-karyanya: “At-Tafsir”.
3782 – Ibnu Ruman
Ahli qiraah: Yazid bin Ruman, maula keluarga Az-Zubair bin Al-Awwam semoga Allah subhanahu wa ta’ala meridhainya, Al-Madani, Al-Asadi, Abu Ruh.
Di antara guru-gurunya: Abdullah bin Ayyasy bin Abi Rabi’ah Al-Makhzumi, mendengar dari Ibnu Ayyasy, Urwah bin Az-Zubair semoga Allah subhanahu wa ta’ala meridhai keduanya dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Nafi’ bin Abi Nu’aim, Abu Amr, dan meriwayatkan darinya Malik bin Anas dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Wafayat Al-A’yan: “Yahya bin Ma’in berkata: ‘Yazid bin Ruman terpercaya.’ Wahb bin Jarir berkata: Ayahku menceritakan kepada kami, ia berkata: ‘Aku melihat Muhammad bin Sirin dan Yazid bin Ruman menghitung ayat-ayat dalam shalat.'”
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Ibnu Sa’d berkata: ‘Ia berpengetahuan, terpercaya, banyak hadits.'”
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah salah seorang dari lima guru Nafi’ yang menyampaikan qiraah darinya.”
• Ghayah An-Nihayah: “Terpercaya, teguh, ahli qiraah, muhaddits.”
• Tahdzib At-Tahdzib: “An-Nasa’i berkata: Terpercaya, Ibnu Hibban menyebutkannya dalam kitab Ats-Tsiqat. Aku berkata -yakni Ibnu Hajar- dan Ishaq bin Manshur berkata dari Ibnu Ma’in: Terpercaya…”
• Taqrib At-Tahdzib: “Terpercaya dari generasi kelima.”
Wafatnya: tahun 130 Hijriah, tiga puluh dan seratus, dan dikatakan: 120 Hijriah, dua puluh dan seratus, dan dikatakan: 129 Hijriah, dua puluh sembilan dan seratus.
3783 – Abu Khalid Al-Absi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Yazid bin Thalhah Al-Absi Al-Isybili, Abu Khalid.
Di antara guru-gurunya: Ahmad bin Muhammad Al-Utbi, Yahya bin Ibrahim bin Muzain dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Ulama Al-Andalus: “Ia termasuk di antara fuqaha besar Isybilia, ahli dalam bahasa, nahwu, dan syair, dikenal dengan kefasihan dan retorika serta terkenal dengan kefasihannya. Aku mendengar Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad bin Ali memujinya dan menggambarkannya dengan ilmu dan keagungan kedudukannya.”
• Bughyah Al-Wu’ah: “Ia adalah seorang guru dalam bahasa Arab dan bahasa yang terdepan, terkenal keutamaannya, tersebar namanya, memiliki bagian dari kefasihan.”
3784 – Al-Qari’
Ahli qiraah: Yazid bin Al-Qa’qa’, Al-Makhzumi Al-Madani, Abu Ja’far.
Di antara guru-gurunya: Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Ubai bin Ka’ab semoga Allah subhanahu wa ta’ala meridhai mereka dan lainnya.
Di antara murid-muridnya: Malik bin Anas, Ad-Darawardi, dan membaca kepadanya Nafi’ dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Wafayat Al-A’yan: “Sulaiman berkata: ‘Aku melihat Abu Ja’far setelah wafatnya dalam mimpi dan ia berada di atas Ka’bah, lalu aku berkata kepadanya: Abu Ja’far?’ Ia berkata: ‘Ya, sampaikanlah salam dariku kepada saudara-saudaraku, dan kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah ta’ala menjadikanku termasuk syuhada yang hidup dan diberi rezeki, dan sampaikanlah salam kepada Abu Hazim dan katakan kepadanya: Abu Ja’far berkata kepadamu: Kecerdasan, kecerdasan, karena sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla dan malaikat-malaikat-Nya melihat majelismu di waktu-waktu petang.'”
• Tahdzib Al-Kamal: “Abbas Ad-Duri berkata dari Yahya bin Ma’in: Terpercaya. Abu Hatim berkata: ‘Shalih dalam hadits.’ Muhammad bin Sa’d berkata: ‘Ia terpercaya, sedikit hadits, dan ia adalah imam penduduk Madinah dalam qiraah, maka ia dinamai Al-Qari’ karena itu.'”
• As-Siyar: “Imam ahli qiraah… Salah seorang dari sepuluh imam dalam huruf qiraah. Ia shalat di belakang para ahli qiraah di bulan Ramadhan, mengajari mereka, ia diperintahkan untuk itu, dan mereka mengangkat Syaibah setelahnya. Ia telah shalat dengan Ibnu Umar semoga Allah subhanahu wa ta’ala meridhainya… Ia sedikit riwayat, tetapi ia adalah imam dalam iqra’ (mengajarkan qiraah).”
• Ghayah An-Nihayah: “Tabi’in terkenal, besar kedudukannya, dan dikatakan namanya adalah Jundub bin Fairuz dan dikatakan Fairuz.”
• Tahdzib At-Tahdzib: “Yahya bin Ma’in dan An-Nasa’i berkata: Terpercaya. Abu Hatim berkata: ‘Shalih dalam hadits.’ Ibnu Sa’d berkata: ‘Ia terpercaya, sedikit hadits, dan ia adalah imam penduduk Madinah dalam qiraah, maka ia dinamai Al-Qari’ untuk itu… Muhammad bin Ishaq Al-Musaibi berkata: Ayahku menceritakan kepadaku dari Nafi’ bin Abi Nu’aim, ia berkata: ‘Ketika Abu Ja’far bin Al-Qa’qa’ dimandikan setelah wafatnya, terlihat jantungnya seperti lembaran mushaf, maka tidak diragukan oleh yang hadir bahwa itu adalah cahaya Al-Qur’an.'”
• Taqrib At-Tahdzib: “Namanya adalah Yazid bin Al-Qa’qa’, dan dikatakan: Jundub bin Fairuz dan dikatakan Fairuz, terpercaya.”
Dari perkataannya: As-Siyar: “Seorang laki-laki berkata kepada Abu Ja’far: ‘Selamat untukmu apa yang datang kepadamu dari Al-Qur’an.’ Ia berkata: ‘Itu jika aku menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan mengamalkan apa yang ada di dalamnya.'”
Wafatnya: tahun 127 Hijriah, dua puluh tujuh dan seratus, dan dikatakan: 132 Hijriah, tiga puluh dua dan seratus.
3785 – Abu Khalid Al-Lakhmi
Ahli bahasa, ahli qiraah: Yazid bin Muhammad bin Yazid bin Rifa’ah, Abu Khalid Al-Lakhmi Al-Gharnathi, dan dikenal dengan sebutan Ibnu Ash-Shaffar.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Hasan bin Al-Badzisy, Abu Muhammad bin Athiyah dan lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Ia adalah seorang perawi yang mulia, tekun dalam membuat akad-akad syarat, ahli dalam hal itu, tulisan tangannya sangat buruk.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia mengetahui qiraah dan bahasa Arab, perawi yang mulia, membuat akad-akad dokumen.”
Wafatnya: tahun 585 Hijriah, dan dikatakan: 588 Hijriah, delapan puluh lima, dan dikatakan: delapan puluh delapan dan lima ratus.
3786 – Yazid bin Harun
Mufasir: Yazid bin Harun bin Zadzan dan dikatakan Az-Zadzni, Abu Khalid As-Sulami maula mereka Al-Wasithi.
Lahir: tahun 118 Hijriah, delapan belas dan seratus.
Dari guru-gurunya: Asim al-Ahwal, dan Yahya bin Said al-Anshari dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Ahmad, dan Ibnu al-Madini, dan Abu Khaitsamah dan banyak lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh al-Islam: “Ali bin al-Madini berkata: Saya tidak melihat orang yang lebih hafal daripada Yazid bin Harun.
Dan Yahya bin Yahya berkata: Yazid bin Harun lebih hafal daripada Waki’.
Dan Ahmad bin Hanbal berkata: Yazid adalah seorang yang hafal dan teliti.
Dan Ziyad bin Ayyub berkata: Saya tidak pernah melihat kitab milik Yazid, dan dia tidak pernah bercerita kepada kami kecuali dari hafalan.”
Dan dia berkata: “Al-Fadhl bin Ziyad berkata: Saya mendengar Abu Abdillah, dan ditanyakan kepadanya: Apakah Yazid bin Harun memiliki pemahaman fikih?
Dia menjawab: Ya, dan betapa cerdasnya, betapa pahamnya, dan betapa cerdiknya dia.
Dan Ahmad bin Sinan berkata: Kami tidak pernah melihat seorang alim pun yang lebih baik shalatnya daripada Yazid bin Harun, dia tidak pernah berhenti dari shalat malam dan siang. Dan Abu Hatim berkata: Yazid adalah seorang yang terpercaya, imam yang tidak perlu ditanyakan tentang orang sepertinya.”
Kemudian dia berkata: “Ahmad bin Abdullah al-‘Ijli berkata: Yazid bin Harun terpercaya, kokoh, ahli ibadah, sangat baik shalatnya, dia shalat Dhuha enam belas rakaat dengan kualitas yang tidak sedikit, dan dia telah buta.”
Dan dia berkata: “Yahya bin Aktham berkata, al-Ma’mun berkata kepada kami: Seandainya bukan karena posisi Yazid bin Harun, saya akan menampakkan bahwa Al-Quran adalah makhluk.
Lalu dikatakan: Dan siapakah Yazid sampai harus ditakuti? Dia menjawab: Celakalah kamu, sungguh aku menyukainya bukan karena dia memiliki kekuasaan, tetapi aku khawatir jika aku menampakkannya maka dia akan menolakku dan manusia akan berselisih dan akan terjadi fitnah.”
• Tahdzib at-Tahdzib: “Salah satu tokoh hafizh yang masyhur, dikatakan asalnya dari Bukhara.”
Dan dia berkata: “Ya’qub bin Syaibah berkata: Terpercaya dan dia termasuk orang yang menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran, dan Ibnu Qani’ berkata: Terpercaya dan dapat dipercaya.”
• Taqrib at-Tahdzib: “Terpercaya, teliti, ahli ibadah.”
Saya berkata: Keutamaan-keutamaannya banyak dan berita-beritanya melimpah, maka barangsiapa yang menginginkan tambahan hendaknya merujuk kepada sumber-sumber yang disebutkan.
Dari perkataannya: Dari Syad bin Yahya, bahwasanya dia mendengar Yazid bin Harun berkata: Barangsiapa yang mengatakan Al-Quran adalah makhluk maka dia adalah zindiq yang kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wafatnya: Tahun 206 H enam dan dua ratus.
Dari karya-karyanya: Dia memiliki kitab tentang faraidh, dan tafsir Al-Quran.
________________________________________
3787 – Asy-Syarif asy-Syafi’i
Mufassir, Qari: Ya’qub khatib Hamah, dijuluki dengan asy-Syarif asy-Syafi’i.
Dari guru-gurunya: Ismail bin Muhammad al-Faqa’i dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Asy-Syihab Ahmad bin Abi ar-Ridha al-Hamawi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Thabaqat al-Mufassirin karya ad-Dawudi: “Qari mufassir.”
Dan dia berkata: “Dia tampil untuk memberi manfaat dan mengingatkan dan banyak orang yang mendapat manfaat darinya.”
Wafatnya: Setelah tahun 770 H tujuh puluh dan tujuh ratus.
________________________________________
3788 – Abu Yusuf ad-Dawraqi
Mufassir: Ya’qub bin Ibrahim bin Katsir bin Zaid bin Aflah, Abu Yusuf ad-Dawraqi, al-Baghdadi al-Hafizh al-Qaisi.
Lahir: Tahun 166 H enam puluh enam dan seratus.
Dari guru-gurunya: Ibnu ‘Ilayyah, dan Yazid bin Harun, dan Rauh bin ‘Ubadah dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Al-Mahamili, dan al-Qasim al-Mutharriz, dan Ibnu Sha’id dan kelompok lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Dia adalah orang yang terpercaya, hafizh, dan teliti.”
• Tarikh al-Islam: “An-Nasa’i mempercayainya.”
Dan dia berkata: “Dia termasuk imam-imam hadits.”
• Tahdzib at-Tahdzib: “Abu Hatim berkata: Jujur.”
Dan dia berkata: “Saya berkata -yaitu Ibnu Hajar-: Maslamah berkata: Dia banyak haditsnya, terpercaya.”
• Taqrib at-Tahdzib: “Terpercaya… dia termasuk para hafizh.”
• Asy-Syadzarat: “Hafizh yang terpercaya dan menjadi hujjah.”
Wafatnya: Tahun 252 H dua dan lima puluh dan dua ratus.
Dari karya-karyanya: Dia memiliki Tafsir, dan Musnad.
________________________________________
3789 – Al-Kurdi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Ya’qub bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad al-Kurdi, Abu Yusuf, dan dikatakan: Abu Sa’d an-Naisaburi.
Dari guru-gurunya: Abu Bakar al-Hiri, dan al-Hakim Abu Sa’id bin Dust dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Wajih asy-Syahhami dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh al-Islam: “Dia membaca banyak hadits kepada para guru dan memberi manfaat kepada anak-anaknya.”
• Al-Bulghah: “Guru pada masanya dalam nahwu dan bahasa serta sastra, banyak karya dan muridnya.”
• Bughyat al-Wu’at: “Dia berkata dalam as-Siyaq: Guru negeri, dan guru bahasa Arab dan bahasa, guru yang terkenal dan masyhur, banyak karya dan muridnya, penuh berkah jiwanya, banyak faedah, perincian, dan keistimewaan.”
Wafatnya: Tahun 474 H empat dan tujuh puluh dan empat ratus.
Dari karya-karyanya: “Al-Bulghah fi al-Lughah”, dan dia memiliki syair.
________________________________________
3790 – Qara Ya’qub ar-Rumi
Mufassir: Ya’qub bin Idris bin Abdullah bin Ya’qub, terkenal dengan Qara Ya’qub ar-Rumi, al-Kindi al-Hanafi, al-Larandi.
Lahir: Tahun 789 H sembilan dan delapan puluh dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Asy-Syams al-Fanari, dan asy-Syams al-Harawi dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ al-Ghumr: “Mahir dalam ushul dan bahasa Arab serta ilmu makna.”
• Adh-Dhau’: “Dia masuk Halab lalu bertemu dengannya Ibnu Khatib an-Nashiriyyah, dan menggambarkannya sebagai orang yang memiliki keutamaan, ilmu, dan kecerdasan, dan bahwa dia adalah ulama negeri Qirmaniyyah.”
• Al-A’lam: “Orang yang berpengetahuan, dari fuqaha Hanafiyah.”
Wafatnya: Tahun 833 H, dan dikatakan: 824 H tiga dan tiga puluh dan dikatakan: empat dan dua puluh dan delapan ratus.
Dari karya-karyanya: Dia menulis syarah terhadap “Al-Mashabih” dan terhadap “Al-Hidayah” berupa catatan pinggir, dan dia memiliki catatan pinggir pada al-Baidhawi.
________________________________________
3791 – Ya’qub al-Hadhrami
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Qari: Ya’qub bin Ishaq bin Zaid bin Abdullah bin Abi Ishaq al-Hadhrami, maula mereka al-Bashri, salah satu dari sepuluh.
Lahir: Setelah tahun 130 H tiga puluh dan seratus.
Dari guru-gurunya: Syu’bah, dan Za’idah bin Qudamah, dan dia membaca kepada Abu al-Mundzir Sallam ath-Thawil dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Bundar, dan al-Kudaimi, dan membaca kepadanya Ruh bin Abdul Mu’min dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Jarh wat Ta’dil: “Menceritakan kepada kami Abdurrahman menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Hanbal dalam apa yang dia tulis kepadaku berkata, ayahku berkata: Ya’qub bin Ishaq al-Hadhrami: Jujur…”
• Wafayat al-A’yan: “Abu Hatim as-Sijistani berkata: Ya’qub adalah orang yang paling berilmu yang kami lihat tentang huruf-huruf dan perbedaan dalam Al-Quran dan illat-illatnya serta madzhab-madzhabnya dan madzhab-madzhab nahwu.
Abdurrahman bin Abi Hatim berkata: Ahmad bin Hanbal radhiyallahu ‘anhu ditanya tentang Ya’qub al-Hadhrami maka dia berkata: Jujur. Dan Abu Hatim ar-Razi ditanya tentangnya maka dia berkata: Jujur… dia adalah imam ahli Basrah pada masanya dalam qiraah-qiraah.”
• Ma’rifat al-Qurra’: “Abu al-Qasim al-Hudzali berkata… dan di antara mereka Ya’qub al-Hadhrami, tidak terlihat pada zamannya sepertinya, dia adalah orang yang berilmu tentang bahasa Arab dan berbagai aspeknya, dan Al-Quran serta perbedaannya, berpengetahuan, bertakwa, bersih, wara’, dan zahid.”
• As-Siyar: “Dan Abu ‘Amr ad-Dani mengklaim bahwa huruf Ya’qub termasuk yang syaz dan diikuti oleh yang lain. Dan para imam telah menolak hal itu, dan mereka menerima qiraah Ya’qub.
Dan adz-Dzahabi berkata: Dia mengajarkan manusia secara terbuka dengan bacaannya di Basrah pada masa Ibnu ‘Uyainah, dan Ibnu al-Mubarak, dan Yahya al-Qaththan, dan Ibnu Mahdi, dan al-Qadhi Abu Yusuf, dan Muhammad bin al-Hasan, dan Yahya al-Yazidi, dan Sulaim, dan asy-Syafi’i, dan Yazid bin Harun, dan banyak imam-imam agama, maka tidak sampai kepada kami setelah penelitian dan pencarian bahwa seorang pun dari para qari atau fuqaha, atau orang-orang shalih atau ahli nahwu atau khalifah-khalifah seperti ar-Rasyid dan al-Amin dan al-Ma’mun mengingkari qiraahnya, atau melarangnya sama sekali, seandainya ada yang mengingkarinya pasti akan diriwayatkan dan akan masyhur, bahkan dipuji oleh lebih dari satu orang, dan dia mengajarkannya kepada murid-muridnya di Irak, dan terus menjadi imam masjid jami’ Basrah dengan qiraah tersebut selama bertahun-tahun, maka tidak ada seorang muslim pun yang mengingkarinya, bahkan menerimanya dengan penerimaan, dan sungguh Hamzah dengan keagungannya diperlakukan dengan pengingkaran terhadapnya dalam qiraahnya oleh sekelompok orang besar, dan tidak terjadi hal seperti itu terhadap al-Hadhrami sama sekali, sampai muncul sekelompok orang yang terlambat yang tidak terbiasa dengannya dan tidak mengenalnya maka mereka mengingkarinya, dan barangsiapa yang tidak mengetahui sesuatu dia memusuhinya, mereka berkata: Tidak sampai kepada kami secara mutawatir, kami katakan: Sampai kepada banyak orang secara mutawatir, dan bukan syarat mutawatir harus sampai kepada seluruh umat, maka di sisi para qari ada hal-hal yang mutawatir tanpa yang lain, dan di sisi para fuqaha ada masalah-masalah yang mutawatir dari imam-imam mereka yang tidak diketahui para qari, dan di sisi para muhaddits ada hadits-hadits yang mutawatir dan tidak didengar oleh para fuqaha, atau hanya memberikan kepada mereka zhann saja, dan di sisi ahli nahwu ada masalah-masalah yang pasti, demikian juga ahli bahasa, dan bukan orang yang tidak mengetahui ilmu itu hujjah atas orang yang mengetahuinya, dan hanya dikatakan kepada orang yang tidak tahu: belajarlah dan bertanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak tahu, tidak dikatakan kepada orang yang berilmu: tidak tahuilah apa yang kamu ketahui, semoga Allah memberikan kepada kami dan kalian sikap adil. Maka banyak dari qiraah-qiraah kalian mengklaim ketawaturannya dan dengan susah payah kalian bisa mendapatkan selain hadits ahad di dalamnya. Dan kami berkata: Kami membaca dengannya meskipun tidak dikenal kecuali dari satu orang, karena diterima dengan penerimaan, maka memberikan ilmu, dan ini terjadi dalam huruf-huruf yang banyak, dan qiraah-qiraah yang banyak, dan barangsiapa yang mengklaim ketawaturannya maka sungguh dia menentang indra. Adapun Al-Quran yang agung, surah-surahnya dan ayat-ayatnya adalah mutawatir, dan segala puji bagi Allah, terjaga dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak ada seorang pun yang mampu mengubahnya atau menambahkan ayat atau kalimat yang berdiri sendiri, dan seandainya seseorang melakukan itu dengan sengaja niscaya terlepas dari agama, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (Surat Al-Hijr ayat 9).”
Saya berkata: Kami memindahkan ini dengan sempurna karena nilainya yang tinggi dan karena apa yang ada di dalamnya dari penelitian.
• Tahdzib at-Tahdzib: “Qari, ahli nahwu, jujur.”
• Bughyat al-Wu’at: “Dia adalah orang yang paling berilmu pada zamannya tentang qiraah-qiraah dan bahasa Arab dan kalam orang Arab dan dia memiliki qiraah yang masyhur dengannya dan itu adalah salah satu dari qiraah-qiraah sepuluh.”
Saya berkata: Dan yang tampak bahwa dia dari ahli sunnah, dan setiap orang yang menterjemahkannya dari kalangan yang terdahulu seperti al-Bukhari dan al-Mizzi, dan adz-Dzahabi, dan Ibnu Sa’d dan lain-lainnya tidak menyebutkan tentangnya kecuali kebaikan dari segi keyakinannya.
Wafatnya: Tahun 205 H lima dan dua ratus.
Dari karya-karyanya: “Al-Jami'” dia mengumpulkan di dalamnya kebanyakan perbedaan wajah-wajah qiraah, dan “Tahdzib qiraah Abi Muhammad Ya’qub bin Ishaq”.
________________________________________
3792 – Ibnu as-Sikkit
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Ya’qub bin Ishaq bin as-Sikkit, al-Baghdadi, Abu Yusuf.
Lahir: Tahun 186 H enam dan delapan puluh dan seratus.
Dari guru-gurunya: Abu ‘Amr asy-Syaibani, dan al-Ashma’i, dan al-Farra’ dan lain-lainnya.
Dari murid-muridnya: Abu ‘Ikrimah adh-Dhabbi, dan Ahmad bin Farah al-Mufassir dan lain-lainnya.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Baghdad: “Dia termasuk ahli keutamaan dan agama yang dapat dipercaya riwayatnya.
Tsa’lab biasa berkata: ‘Adi bin Zaid al-‘Ibadi adalah Amirul Mukminin dalam bahasa, dan dia biasa berkata tentang Ibnu as-Sikkit mendekati ini.”
• Inbah ar-Ruwat: “Ibnu as-Sikkit bermazhab Syiah.”
• Wafayat al-A’yan: “Dan dia cenderung dalam pandangan dan keyakinannya kepada madzhab orang yang berpendapat mendahulukan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu…
Dan as-Sikkit: dikenal dengan demikian karena dia banyak diam dan panjang diamnya.”
• Mukhtashar Tarikh Dimasyq: “Dia adalah imam yang berilmu tentang bahasa dan teladan yang terdahulu yang unggul dalam perbedaan ahlinya dari Basrah dan Kufah, dan dia memiliki kitab-kitab yang disusun dengan baik dan berbagai jenis yang disusun yang bermanfaat.”
• As-Siyar: “Tsa’lab berkata: Dia tidak memiliki kedalaman dalam nahwu, dan dia bermazhab Syiah. Dan dia juga berkata: Mereka sepakat bahwa tidak ada seorang pun setelah Ibnu al-A’rabi yang lebih berilmu tentang bahasa daripada Ibnu as-Sikkit.
Kepadanyalah puncak dalam bahasa. Adz-Dzahabi berkata: (Ishlah al-Manthiq) adalah kitab yang berharga dan dipuji dalam bahasa.”
• Tarikh al-Islam: “Dia adalah orang yang beragama, berpengetahuan, dapat dipercaya dalam pemindahan bahasa Arab…
Dan diriwayatkan bahwa al-Mutawakkil -dan dia adalah orang yang nashib- melihat kepada kedua anaknya al-Mu’taz dan al-Mu’ayyad lalu berkata kepada Ibnu as-Sikkit: Siapa yang lebih kamu cintai mereka, atau Hasan dan Husain?
Dia berkata: Qunbur, yaitu maula Ali, lebih baik daripada mereka berdua.
Dia berkata: Maka dia memerintahkan orang-orang Turki lalu mereka menginjak-injak perutnya sampai hampir mati, maka dia tinggal sehari dan meninggal, dan di antara mereka ada yang berkata diangkat dalam keadaan mati dalam permadani, dan dikirimkan kepada anaknya diyatnya, dan pada al-Mutawakkil ada sikap nashib tanpa perbedaan.”
• Al-Bulghah: “Imam bahasa dan nahwu dan sastra, dan dari ahli agama dan kebaikan… Al-Marzabani berkata: Tidak ada bagian baginya dalam ilmu sunnah dan agama.”
Wafatnya: Tahun 243 H tiga dan empat puluh dan dua ratus, dan dikatakan: 244 H empat dan empat puluh dan dua ratus, dan dikatakan: 246 H enam dan empat puluh dan dua ratus, mencapai usia 58 tahun.
Dari karya-karyanya: “Ishlah al-Manthiq”, dan “Tafsir Dawawin asy-Syu’ara'”, dan dia memiliki mukhtashar dalam nahwu.
3793 – Al-Jarāidī
Ahli Qiraat: Ya’qub bin Badran bin Manshur al-Jarāidī, Taqiyuddin, Abu Yusuf.
Dari guru-gurunya: as-Sakhāwī, dan az-Zubaidī dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ali bin Yusuf asy-Syathnūfī, dan putranya al-Imād Muhammad dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah al-Qurrā: “Syaikh para ahli qiraat pada masanya di negeri Mesir”.
• Ghāyah an-Nihāyah: “Imam ahli qiraat yang sempurna dan perawi”.
• al-A’lām: “Syaikh pada masanya dalam ilmu qiraat di negeri Mesir”.
Wafatnya: tahun 688 Hijriah, enam ratus delapan puluh delapan, dan ia hidup lebih dari delapan puluh tahun.
Dari karya-karyanya: “al-Mukhtār” dalam ilmu qiraat, dan “Ḥall Rumūz asy-Syāṭibiyyah” berbentuk nazham.
________________________________________
3794 – at-Tabānī
Ahli Bahasa: Ya’qub bin Jalāl (Rasūlā) bin Ahmad bin Yusuf ar-Rūmī at-Tabānī al-Ḥanafī, asy-Syaikh Syarafuddin.
Lahir: tahun 760 Hijriah, tujuh ratus enam puluh.
Dari guru-gurunya: ayahnya dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inbā’ al-Ghumr: “Ia mencintai hadits, dan memulai mensyarah al-Masyāriq dan ia adalah orang yang dermawan, mulia perangainya, pemurah dan terjadi padanya perselisihan dengan an-Nāṣir Faraj dan ia berhubungan dengan al-Mu’ayyad sehingga kedudukannya menjadi besar di sisinya, dan seandainya ia menjaga dirinya tidak ada seorang pun yang mendahuluinya”.
• al-Wajīz: “Ia menguasai cabang-cabang mazhab dengan keahlian dalam ilmu bahasa Arab, ilmu Ma’ānī, ilmu Bayān, ilmu-ilmu akal dengan keceriaan, kelancaran bicara dan kedermawanan yang berlebihan…”.
• aḍ-Ḍaw’: “dengan keceriaan wajah dan kelancaran lisan dan kemuliaan jiwa dalam hal kedermawanan dan kemurahan… Dan sebagian mereka berkata: Ia memiliki cita-cita tinggi dan kemuliaan dan sedekah dan kebaikan dan pengorbanan dan perkataan yang didengar dan hubungan dengan para amir dan orang-orang besar terutama ia telah dekat dengan al-Mu’ayyad sehingga kebesarannya bertambah dan orang-orang datang kepadanya untuk keperluan mereka dengan agama dan penjagaan diri”.
Wafatnya: tahun 827 Hijriah, delapan ratus dua puluh tujuh.
________________________________________
3795 – al-Ḥamawī
Ahli Bahasa, Ahli Qiraat: Ya’qub bin Abdurrahman bin Utsman bin Ya’qub, asy-Syaikh Syarafuddin bin Khaṭīb al-Qal’ah al-Ḥamawī.
Dari murid-muridnya: Ibnu Jūbar, Syarafuddin bin al-Mughīzil dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inbā’ al-Ghumr: “Ibnu Ḥabīb menyebutnya dalam tarīkhnya dan memujinya dan berkata: Kepadanya berakhir kedudukan sebagai syaikh di negerinya dan ia terkenal dengan ilmu, agama dan kebaikan”.
• ad-Durar: “Ia belajar fiqih dan menguasainya dan berpartisipasi dalam berbagai ilmu hingga kepadanya berakhir kepemimpinan ilmu di negerinya dan orang-orang mengambil manfaat darinya, dan ia mengetahui ilmu qiraat dan ahli dalam fiqih dan bahasa Arab. Ia disebutkan dalam Bulūgh al-Khabar dan dikatakan: Ia adalah imam yang berilmu, memiliki karya-karya yang bagus dan menazhamkan al-Ḥāwī”.
• Mu’jam al-Mu’allifīn: “Ahli fiqih, mengetahui bahasa Arab dan qiraat, penyair”.
Wafatnya: tahun 774 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 775 Hijriah, tujuh ratus tujuh puluh empat, dan ada yang mengatakan tujuh ratus tujuh puluh lima.
Dari karya-karyanya: “Naẓm al-Ḥāwī fī Furū’ al-Fiqh asy-Syāfi’ī”.
________________________________________
3796 – al-Qummī
Ahli Tafsir: Ya’qub bin Abdullah bin Sa’d bin Mālik bin Hānī, al-Asy’arī, al-‘Ajamī, al-Qummī, Abu al-Hasan.
Dari guru-gurunya: Zaid bin Aslam, dan Ibnu ‘Uqail dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abdurrahman bin Mahdī, dan Yahya al-Ḥimmānī dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• as-Siyar: “Ahli tafsir, ahli hadits, an-Nasā’ī berkata: Tidak ada masalah dengannya, dan ad-Dāraquṭnī berkata: Ia tidak kuat”.
• Tārīkh al-Islām: “Abu Nu’aim berkata: Jarīr bin Abdul Hamīd apabila melihatnya berkata: Ini adalah mukmin keluarga Fir’aun, maksudnya karena banyaknya orang Rāfiḍah di Qum… Aku (adz-Dzahabī) berkata: al-Bukhārī telah ta’līq darinya”.
• Tahdzīb at-Tahdzīb: “Abu al-Qāsim aṭ-Ṭabarānī berkata: Ia adalah tsiqah, dan ad-Dāraquṭnī berkata: Ia tidak kuat. Ibnu Ḥibbān menyebutnya dalam ats-Tsiqāt”.
• Taqrīb at-Tahdzīb: “Ṣadūq, kadang keliru”.
Wafatnya: tahun 174 Hijriah, seratus tujuh puluh empat.
________________________________________
3797 – al-Mālikī
Ahli Bahasa: Ya’qub bin Abdullah al-Maghribī al-Mālikī.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-Wajīz: “Ia mengetahui fiqih dan ushul fiqih dan bahasa Arab, termasuk orang yang bermanfaat bagi manusia”.
Wafatnya: tahun 783 Hijriah, tujuh ratus delapan puluh tiga.
________________________________________
3798 – al-Burūsawī
Ahli Nahwu: Ya’qub bin Ali al-Burūsawī.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Aku (penulis) berkata: Ketika memeriksa kitabnya (Mafātīḥ al-Jinān) kami menemukan bahwa ia adalah kitab tentang beberapa sunnah yang dibagi menjadi beberapa fasal, dalam setiap fasal ia menyebutkan satu atau lebih hadits dan penulis berkata dengan mensyarahnya dan merinci sebagian, ia berkata (hal. 579) dan di bawah fasal: Ziarah Kubur: “Dan sunnah dalam ziarah adalah engkau memulai dengan berwudhu, lalu berwudhu dan shalat dua rakaat, membaca dalam setiap rakaat al-Fatihah dan Ayat Kursi satu kali dan surat al-Ikhlas tiga kali dan menjadikan pahalanya untuk mayit-mayit kemudian berjalan dengan tenang, dengan sikap berwibawa, apabila sampai maka katakanlah wa’alaikum as-salām” dengan mendahulukan ‘alaikum atas as-salām berbeda dengan salam kepada orang hidup, demikianlah Nabi ﷺ mengkhususkannya dalam hadits…”. Dan ia melanjutkan syarah doa dengan gaya ini yang tidak lepas dari perbuatan dan perkataan sufi. Wallahu a’lam.
Wafatnya: tahun 931 Hijriah, sembilan ratus tiga puluh satu.
Dari karya-karyanya: “Mafātīḥ al-Jinān fī Syarḥ Syar’ah al-Islām” dalam tasawuf, dan “Ḥāsyiyah ‘alā Syarḥ Dībājah al-Miṣbāḥ” dalam ilmu nahwu.
________________________________________
3799 – Abu Yusuf al-A’syā
Ahli Qiraat: Ya’qub bin Muhammad bin Khalīfah bin Sa’īd bin Hilāl, Abu Yusuf, al-A’syā, at-Tamīmī al-Kūfī.
Dari guru-gurunya: Abu Bakar bin Ayyāsy, dan ia termasuk orang yang paling agung yang membaca kepada Abu Bakar dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Ja’far Muhammad bin Ghālib aṣ-Ṣairafī, dan Abu Ja’far Muhammad bin Ḥabīb asy-Syamūnī dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah al-Qurrā: “Abu Bakar an-Naqqāsy berkata: Abu Yusuf al-A’syā adalah ahli Quran dan farāiḍ, dan aku tidak mendahulukan seorang pun atasnya dalam qiraat kepada Abu Bakar sebagaimana aku tidak mendahulukan seorang pun atas Yahya bin Adam dari Abu Bakar”.
Wafatnya: Ibnu al-Jazarī berkata: Aku tidak melihat seorang pun yang mencatat tahun wafatnya dan menurutku ia wafat sekitar tahun dua ratus.
________________________________________
3800 – al-Amāsī
Ahli Tafsir: Ya’qub (Afwī) bin Muṣṭafā Fanā’ī al-Amāsī ar-Rūmī al-Khalwatī al-Ḥanafī.
Perkataan para ulama tentangnya:
• al-A’lām: “Orang berilmu, Turki, sufi, penceramah, kebanyakan karya-karyanya dalam bahasa Arab”.
• Mu’jam al-Mu’allifīn: “Ahli tafsir, sufi, ahli fiqih”.
Wafatnya: tahun 1149 Hijriah, seribu seratus empat puluh sembilan.
Dari karya-karyanya: “Natījah at-Tafāsīr” bagian dari tafsir surat Yusuf, dan “al-Wasīlah al-‘Uẓmā li Ḥaḍrah an-Nabiyy al-Mujtabā”, dan ia memiliki “Hadiyyah al-Ikhwān fī at-Taṣawwuf”, dan ia memiliki “Ṭarīqatunā fī Ādāb al-Khalwatiyyah” dan lain-lain.
________________________________________
3801 – al-Ḥarbī
Ahli Qiraat: Ya’qub bin Yusuf bin Umar bin al-Husain, Abu Muhammad al-Ḥarbī.
Dari guru-gurunya: al-Husain bin Muhammad al-Bāri’, dan Muhammad bin al-Husain al-Muzrafī dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: al-Bahā’ Abdurrahman, dan Muhammad bin Sa’īd ad-Dubaitsī, dan Abdurrahman bin al-Kil dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah al-Qurrā: “Ia mengajarkan qiraat kepada manusia dalam waktu lama, dan ia mengetahui, tsiqah, unggul dalam adā’ dan khilāf”.
• Ghāyah an-Nihāyah: “Ahli qiraat yang mahir, perawi yang tsiqah”.
Wafatnya: tahun 587 Hijriah, lima ratus delapan puluh tujuh.
________________________________________
3802 – Ibnu Ya’īsy
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Ya’īsy bin Ali bin Ya’īsy bin Abī as-Sarāyā Muhammad bin Ali bin al-Mufaḍḍal, Abu al-Baqā’ al-Asadī al-Mauṣilī kemudian al-Ḥalabī, dan dikenal dahulu dengan Ibnu aṣ-Ṣā’igh.
Lahir: tahun 553 Hijriah, dan ada yang mengatakan: 556 Hijriah, lima ratus lima puluh tiga, dan ada yang mengatakan: lima ratus lima puluh enam.
Dari guru-gurunya: Abu Sa’d bin Abī ‘Aṣrūn, dan Abu as-Sakhā’ al-Ḥalabī, dan Abu al-‘Abbās al-Kindī dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: aṣ-Ṣāḥib bin al-‘Adīm, dan putranya Majduddin dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Wafayāt al-A’yān: “Ia adalah orang yang berilmu, mahir dalam ilmu nahwu dan tashrīf… dan ia ringan ruhnya, anggun budi pekertinya, banyak bercanda, dengan ketenangan dan kewibawaan”.
• as-Siyar: “Ia berjiwa panjang, baik pemahamannya, luas dalam penukilan, tsiqah, sangat berilmu, cerdas, enak bercanda, manis jenakanya, dengan kewibawaan dan keteguhan”.
• al-A’lām: “Termasuk ulama besar dalam bahasa Arab, asal Mauṣil, lahir dan wafat di Halab, bepergian ke Baghdad dan Damaskus dan memimpin pengajaran di Halab hingga wafat”.
Wafatnya: tahun 643 Hijriah, enam ratus empat puluh tiga.
Dari karya-karyanya: “Syarḥ at-Taṣrīf” karya Ibnu Jinnī, dan “Syarḥ al-Mufaṣṣal” karya az-Zamakhsyarī.
________________________________________
3803 – as-Sadarātī
Ahli Tafsir: Yusuf bin Ibrāhīm bin Mayād as-Sadarātī, Abu Ya’qub al-Warjlānī.
Lahir: tahun 500 Hijriah, lima ratus.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jam A’lām al-Jazā’ir: “Orang-orang Andalus menyerupakannya dengan al-Jāḥiẓ”.
• al-A’lām: “Ahli ushul fiqih, Ibāḍī, dari penduduk Warjlān (yaitu lembah di Maghrib al-Aqṣā yang dulunya menjadi pusat tempat tinggal orang-orang Ibāḍiyyah dan wafat di sana Yahya bin Isḥāq al-Mayūrtī tahun 626 Hijriah”.
• Mu’jam al-Mu’allifīn: “Ahli fiqih, ahli ushul, ahli kalam, ahli matematika dari golongan Ibāḍiyyah”.
Wafatnya: tahun 570 Hijriah, lima ratus tujuh puluh.
Dari karya-karyanya: “Marj al-Baḥrain” dalam ilmu mantik, hisab, dan geometri, dan “Futūḥ al-Maghrib” dalam sejarah, dan “Tafsīr al-Qur’ān” dalam tujuh puluh jilid, dan “ad-Dalīl wa al-Burhān” dalam akidah Ibāḍiyyah.
________________________________________
3804 – ats-Tsaghrī
Ahli Nahwu, Ahli Tafsir, Ahli Qiraat: Yusuf bin Ibrāhīm bin Utsman al-Imām, Abu al-Ḥajjāj, al-‘Abdarī al-Gharnāṭī al-Ḥāfiẓ, yang dikenal dengan ats-Tsaghrī.
Lahir: tahun 503 Hijriah, lima ratus tiga.
Dari guru-gurunya: Abdurrahīm bin al-Faras al-Gharnāṭī, dan Abu al-Hasan Syuraiḥ, dan Yahya bin al-Khalūf dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Abdullah at-Tujībī, dan Abu Umar bin Ayyād dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah aṣ-Ṣilah: “Ia adalah ahli fiqih, hafizh, ahli hadits, perawi, ahli qiraat yang teliti, ahli tafsir, ahli sastra, keluar dari negerinya pada masa fitnah lalu tinggal di Qalyūsyah…”.
• Ma’rifah al-Qurrā: “Ia adalah hafizh ahli hadits, ahli fiqih, ahli qiraat, perawi yang teliti, ahli tafsir, ahli sastra, tinggal pada masa fitnah di Qalyūsyah, dan menjadi khatiib di sana dan mengajarkan qiraat di sana”. Dan ia berkata: “Abu Abdullah at-Tujībī banyak meriwayatkan darinya, dan berkata: Aku tidak melihat orang yang lebih utama, tidak lebih zuhud darinya, dan tidak lebih hafal hadits dan tafsir darinya”.
• Ghāyah an-Nihāyah: “Ahli qiraat yang hafizh, guru, ahli nahwu”.
Wafatnya: tahun 579 Hijriyah, sembilan dan tujuh puluh dan lima ratus.
3805 – Ibnu Abi Raihānah
Ahli bahasa, ahli qiraat: Yusuf bin Ibrahim bin Yusuf bin Sa’id bin Abi Raihānah al-Anshāri al-Mālaqi, Abu al-Hajjāj yang dikenal dengan sebutan al-Marbali.
Dari guru-gurunya: ar-Rundi, dan Abu al-Hajjāj Yusuf bin Muhammad al-Fahri dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abu Hayyān dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Bughyah al-Wu’āh: “Beliau mempelajari qiraat dan bahasa Arab dari ar-Rundi dan berguru kepadanya dengan tekun, serta membaca banyak kitab kepadanya untuk memahaminya, seperti Kitab Sibawayh, al-Jumal, al-Kāmil, al-Ishlāh, Adab al-Kātib, al-Gharib al-Mushannaf, al-Hamāsah dan lain-lain.”
Dan berkata: “Beliau termasuk ahli keutamaan, agama, dan kebaikan.”
Wafatnya: tahun 672 Hijriyah, dua dan tujuh puluh dan enam ratus.
3806 – Abu Ya’qub al-Judzāmi
Ahli qiraat: Yusuf bin Ibrahim bin Ahmad bin ‘Atāb, Abu Ya’qub, al-Judzāmi asy-Syātibi ash-Shufi.
Lahirnya: tahun 613 Hijriyah, tiga belas dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: Ali bin Abdullah bin Muhammad al-Jaziri, dan kakeknya dari pihak ibu Mālik bin Yusuf al-Mu’āfiri dan lain-lain.
3807 – Al-Marbithari
Ahli nahwu, ahli bahasa: Yusuf bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad, Abu al-Hajjāj, al-Andalusi al-Marbithari.
Dari guru-gurunya: Abu al-Qāsim bin Hubaysy, dan Abu Thāhir bin ‘Awf serta beberapa orang.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilah ash-Shilah: “Beliau termasuk ahli pengetahuan, bahasa Arab, dan sastra… Para penguasa Maghrib memperkerjakannya sehingga beliau memperoleh dunia yang luas dan memiliki wibawa dan kemuliaan, serta tinggal di Marakesh hingga wafat di sana.”
• Tarikh al-Islam: “Beliau sangat mahir dalam ilmu nahwu, menguasai Kitab Sibawayh, mengajarkan bahasa Arab kepada manusia, kemudian terus belajar hingga menjadi pemimpin di bidangnya dan mengabdi kepada para pemimpin dengan ilmunya, serta memperoleh dunia yang luas.”
Wafatnya: tahun 619 Hijriyah, sembilan belas dan enam ratus.
3808 – Abu al-Hajjāj al-Andalusi
Ahli nahwu, ahli bahasa: Yusuf bin Ahmad bin Tahlūs -dan ada yang mengatakan Thāwus- Abu al-Hajjāj, al-Andalusi.
Dari guru-gurunya: Abu al-Walid bin Rusyd, dan Abu Abdullah bin Humayd dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh al-Islam: “Beliau adalah dokter terakhir di bagian timur Andalus dengan kesalehan, kelembutan hati, dan penguasaan filsafat, pengetahuan nahwu dan lain-lain.”
• Al-Bulghah: “Beliau berguru kepada Ibnu Rusyd, dan merupakan imam dalam bahasa Arab dan kedokteran, dokter terakhir di bagian timur Andalus, menguasai ilmu-ilmu orang terdahulu, menguasai Kitab Sibawayh dan mengungguli orang-orang semasanya.”
Wafatnya: tahun 620 Hijriyah, dua puluh dan enam ratus. Penulis Bughyah al-Wu’āh menyebutkan bahwa beliau wafat tahun 720 Hijriyah, dua puluh dan tujuh ratus, dan kemungkinan itu adalah kesalahan tulis. Yang benar adalah yang disebutkan pertama, dan Allah lebih mengetahui.
3809 – Ibnu al-Kifri
Ahli bahasa: Yusuf bin Ahmad bin al-Husayn bin Fazārah al-Hanafi, Jamal ad-Din, Ibnu al-Kifri.
Lahirnya: tahun 724 Hijriyah, empat dan dua puluh dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: Ibnu asy-Syahnah, dan Muhammad bin al-Khabbāz dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Wafayāt: “Beliau menuntut ilmu hadits, mempelajari fiqih, dan mendalami bahasa Arab serta mahir di dalamnya dan mengajar, kemudian menjabat sebagai qadhi al-qudhāh (hakim agung) di Damaskus hingga wafat.”
• Al-Bidāyah wa an-Nihāyah: “Beliau menjabat sebagai qadhi qudhāh mazhab Hanafi, dan berkhutbah di Masjid Yalbughā, menghadiri pengajaran di an-Nafisiyyah dan mengajar di beberapa madrasah Hanafiyyah, dan dialah orang pertama yang berkhutbah di masjid yang baru dibangun di dalam Pintu Kaysan dengan dihadiri wakil sultan.”
• An-Nujum: “Beliau, semoga Allah merahmatinya, adalah seorang imam yang mahir dalam mazhabnya, ahli dalam ilmu bahasa Arab, dan berpengalaman dalam hukum. Beliau menjalankan tugas penggantian ayahnya dalam waktu yang lama, kemudian memangku jabatan tersebut secara mandiri hingga wafat. Beliau bersikap terpuji, berfatwa dan mengajar selama bertahun-tahun.”
• Badā’i’ az-Zuhur: “Beliau telah mahir dalam ilmu menurut mazhab Imam Abu Hanifah semoga Allah meridhainya.”
Wafatnya: tahun 766 Hijriyah, enam dan enam puluh dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: Ahadits Muwafaqat dan Abdal Muntakhabah.
3810 – Ibnu Utsman al-Yamani
Ahli tafsir: Yusuf bin Ahmad bin Muhammad bin Utsman al-Yamani az-Zaydi, penulis yang masyhur.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Badr ath-Thāli’: “Para penuntut ilmu berdatangan kepadanya dari seluruh penjuru Yaman untuk belajar darinya dalam semua ilmu syariah, dan tempat tinggal nenek moyangnya berada di Sharm Bani Qays dari negeri Khabban.”
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Ahli fiqih Zaydiyyah.”
Wafatnya: tahun 832 Hijriyah, dua dan tiga puluh dan delapan ratus.
Dari karya-karyanya: “Az-Zuhur” dalam al-Luma’, dan “Ats-Tsamarat” dalam tafsir ayat-ayat hukum, dan “Ar-Riyādh” dalam at-Tadzkirah.
3811 – Al-Anbābi
Ahli bahasa: Yusuf bin Isma’il bin Yusuf al-Anbābi, Syaikh Jamal ad-Din, putra teladan Isma’il.
Lahirnya: tahun 760 Hijriyah, diperkirakan enam puluh dan tujuh ratus.
Dari guru-gurunya: al-‘Irāqi, dan al-‘Izz bin Jamā’ah dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Beliau memberikan ijazah atas permintaan Ibnu as-Sakhāwi Muhammad dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inbā’ al-Ghumr: “Beliau mempelajari fiqih, bahasa Arab, dan ushul dengan sangat tekun, kemudian menyendiri di zawiyah ayahnya di Anbābah. Orang-orang mencintai dan meyakininya. Beliau berhaji berkali-kali dan menisbahkan dirinya kepada Sa’d bin ‘Ubādah. Ketika wafat, beliau meninggalkan harta yang sangat banyak.”
• Al-Wajiz: “Salah seorang yang diyakini, baik beliau maupun ayahnya, dengan keutamaan dalam fiqih, ushul, dan bahasa Arab, yang berdiam di zawiyah ayahnya di Anbābah.”
• Adh-Dhaw’: “Ayahnya adalah orang yang diyakini di daerahnya, kemudian anaknya juga demikian dengan khusyu’, ibadah, banyak berhaji, beribadah, tekun belajar dan mengajar, serta kondisi yang lapang hingga wafat.”
Wafatnya: tahun 823 Hijriyah, tiga dan dua puluh dan delapan ratus.
3812 – As-Sakkāki
Ahli nahwu, ahli bahasa: Yusuf bin Abi Bakr bin Muhammad bin Ali as-Sakkāki al-Khawārizmi al-Hanafi, Abu Ya’qub, Siraj ad-Din.
Lahirnya: tahun 555 Hijriyah, lima dan lima puluh dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Mahmud bin Shā’id al-Hāritsi, dan Sadid bin Muhammad al-Khayyāthi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Mukhtār bin Mahmud az-Zāhidi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh al-Islam: “Imam dalam ilmu nahwu, tashrif, ilmu ma’ani dan bayan, istidlal, ‘arudh, dan syair, serta memiliki bagian yang sempurna dalam ilmu kalam dan seluruh cabang ilmu. Barangsiapa melihat karya-karyanya, akan mengetahui kedalaman ilmunya, kemuliaan, dan keutamaannya.”
• Bughyah al-Wu’āh: “Ibnu Fadhlullah berkata dalam al-Masālik: Pemilik ilmu-ilmu yang dia tekuni, mengumpulkan cara-caranya, menggali di bawah sayapnya lapisan-lapisannya, dan bergerak untuk ilmu ma’ani seperti gerakan dahan yang bertiup, dan menekan pendahulunya dalam zaman seperti tekanan batang yang keras, sehingga semua keutamaan berpihak padanya dan pedang beserta mata tombaknya menonjol.”
• Asy-Syadzarat: “Beliau Hanafi, imam besar, alim yang mahir dan mendalam dalam ilmu nahwu dan tashrif.”
• Juhud ‘Ulama’ al-Hanafiyyah: “Beliau Hanafi Jahmiyyah, ahli sihir yang mahir dalam ilmu-ilmu talismat, sihir, simiya, menundukkan jin, bintang, dan balaghah. Beliau mengklaim bahwa kata ‘istawa’ dibangun atas pengelabuan. Maha Tinggi Allah dan firman-Nya dari pengelabuan dan teka-teki.”
• Saya berkata: Dr. Ahmad Mathub dalam bukunya “Al-Balaghah ‘inda as-Sakkāki” (hal. 55), di bawah judul: Mazhabnya dan akidahnya: “As-Sakkāki bermazhab Hanafi dengan bukti disebutnya namanya dalam kitab-kitab biografi Hanafiyyah sebagaimana disebutkan oleh sebagian penulis. Salah seorang dari mereka berkata tentangnya: ‘Beliau Hanafi, imam besar yang mahir.’ Dan yang lain berkata: ‘Mu’tazili dalam ushul, Hanafi dalam furu’.’
Adapun akidahnya, beliau adalah Mu’tazili. As-Subki berkata ketika membahas al-Asma’: ‘Ia bermaksud bahwa as-Sakkāki berpendapat bahwa nama-nama adalah istilah karena ia Mu’tazili.’ Pernyataan ini diulang oleh banyak orang di antaranya Abbas al-Qummi dalam kitab al-Kuna wa al-Alqab, dan Muhammad Ali Tabrizi dalam kitab Rayhanah al-Adab.
Ini sebagian yang menegaskan bahwa beliau Mu’tazili dan dapat diperkuat kebenaran pendapat ini dengan apa yang kami sebutkan sebelumnya bahwa lingkungan Khawārizm tempat as-Sakkāki tumbuh adalah lahan subur bagi paham Mu’tazilah, dan banyak ulama di masanya menganut mazhab ini seperti az-Zamakhsyari, al-Mutharrizi dan lain-lain. Gurunya Sadid ad-Din bin Muhammad al-Khayyāthi adalah murid az-Zamakhsyari, maka tidak heran jika as-Sakkāki menjadi Mu’tazili dan ia adalah anak lingkungan Khawārizm, murid orang-orang yang menganut mazhab Mu’tazilah dan bekerja untuknya.
Yang memperkuat dan mendukung pendapat ini adalah perkataan as-Sakkāki dalam “Miftah al-‘Ulum”: ‘Tauhid dan keadilan adalah mazhab kami,’ dan tauhid serta keadilan termasuk pokok-pokok Mu’tazilah, meskipun keduanya dari pokok-pokok Islam secara umum.
Jadi as-Sakkāki bermazhab Hanafi dan berakidah Mu’tazilah, atau sebagaimana dikatakan ulama terdahulu: ‘Mu’tazili dalam ushul, Hanafi dalam furu’.”
Wafatnya: tahun 626 Hijriyah, dan ada yang mengatakan 627 Hijriyah, enam dan dua puluh, dan ada yang mengatakan tujuh dan dua puluh dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: “Miftah al-‘Ulum”, dan “Risalah dalam ilmu Munazarah.”
3813 – Al-Qufshi
Ahli bahasa, ahli qiraat: Yusuf bin Jāmi’ bin Abi al-Barakāt al-Qufshi, Abu Ishaq.
Lahirnya: tahun 606 Hijriyah, enam dan enam ratus di Qufsh (dengan dhammah pada qaf) dari ad-Dujayl di sebelah barat Baghdad.
Dari guru-gurunya: al-Faradhi, dan al-Qalānisi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ali bin Ahmad bin Musa al-Jazari, dan Abu al-‘Ala’ al-Faradhi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ma’rifah al-Qurrā’: “Beliau adalah pemimpin dalam qiraat, menguasai bahasa dan nahwu, banyak keutamaannya, memiliki karya-karya dalam qiraat, faraid dan lain-lain, serta menyusun karya-karya di dalamnya.
Beliau adalah ahli qiraat Baghdad, menguasai bahasa dan nahwu, berpengalaman dalam ‘ilal qiraat, mengajar qiraat.”
• Adz-Dzayl ‘ala Thabaqāt al-Hanābilah: “Beliau mahir dalam bahasa Arab, qiraat, faraid, dan lain-lain. Orang-orang memperoleh manfaat darinya dalam ilmu-ilmu ini, dan beliau menyusun karya-karya di dalamnya.
Guru kami dengan ijazah, Shafi ad-Din Abdul Mu’min berkata dalam masyikhatnya: Syaikh yang alim dalam qiraat dan bahasa Arab dari guru-guru qiraat. Beliau menyusun karya dalam qiraat dan lain-lain.
Abu al-‘Ala’ al-Faradhi berkata dalam mu’jamnya: Beliau adalah syaikh faqih alim, imam yang utama, ahli qiraat, menguasai riwayat-riwayat tujuh qiraat dan yang syazz beserta ‘ilalnya, menguasai ilmu-ilmu, dan memiliki banyak karya dalam hal itu.
Asy-Syarif ‘Izz ad-Din al-Hafizh berkata: Serba bisa, memiliki pengetahuan bahasa Arab, wajah-wajah qiraat, dan cara-cara para qari, serta memiliki karya-karya dalam hal itu yang menunjukkan keutamaannya.”
• Ghāyah an-Nihāyah: “Guru besar, penulis yang muhaqqiq dan alim…”
• Al-A’lām: “Beliau tunanetra.”
• Mu’jam al-Mu’allifin: “Ahli qiraat yang menguasai al-Qur’an, ahli nahwu, ahli bahasa, ahli faraid…”
Wafatnya: tahun 682 Hijriyah, dua dan delapan puluh dan enam ratus.
Dari karya-karyanya: “Asy-Syāfi” dalam qiraat sepuluh, dan “An-Nihāyah” dalam qiraat.
3814 – Al-Mārdini
Ahli qiraat: Yusuf bin Harb al-Hasani asal, al-Mārdini al-Ghazzi.
Dari guru-gurunya: Jamal ad-Din bin Mālik, dan Muhyi ad-Din an-Nawawi, dan al-Kamal Ibrahim bin Ahmad bin Faris dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Zayn ad-Din Surija dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Ad-Durar: “Beliau mendengar asy-Syāthibiyyah, dan memperhatikan qiraat.”
Wafatnya: tahun 743 Hijriyah, tiga dan empat puluh dan tujuh ratus, dan usianya 124 atau 125 tahun.
Dari karya-karyanya: “Syarh asy-Syāthibiyyah” dalam dua jilid.
3815 – AS-SIRAFI
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yusuf bin Al-Hasan bin Abdullah bin Al-Marzuban As-Sirafi, Abu Muhammad.
Kelahiran: Tahun 330 Hijriah (tiga ratus tiga puluh).
Guru-gurunya: Ayahnya, dan ia mewarisi seluruh ilmunya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Al-Muntazhim: “Ia adalah orang yang memiliki ilmu dan agama yang kuat”.
• Mu’jam Al-Udaba: “Ia adalah tokoh terkemuka dalam bahasa Arab dan linguistik, memiliki pengetahuan dalam ilmu-ilmu lainnya”.
• Wafayat Al-A’yan: “Ahli nahwu, bahasa, sejarawan yang mulia, putra orang mulia… Ia adalah orang yang beragama, saleh, wara’, dan sederhana”.
• Tarikh Al-Islam: “Ia adalah seorang sejarawan, ahli bahasa, ulama besar yang menguasai bahasa Arab dengan sangat baik, memimpin majelis ayahnya setelah wafatnya, dan ia telah memberikan manfaat kepada ayahnya semasa hidupnya, melengkapi beberapa karya ayahnya, dan mensyarah bait-bait syair Sibawaih, maka jadilah karya yang sempurna dalam bidangnya”.
• Al-Jawahir Al-Mudhiyyah: “Imam putra Imam… Al-Qifti berkata: Ia adalah seorang yang beragama, saleh, wara’, bertakwa, dan memiliki keunggulan dalam ilmu bahasa dan bahasa Arab serta pengetahuannya kuat dalam ilmu-ilmu lainnya”.
• Al-Bughyah: “Ia adalah orang yang beragama, saleh, wara’, sederhana, memiliki keunggulan dalam bahasa dan bahasa Arab serta pengetahuan dalam ilmu-ilmu lainnya”.
Wafat: Tahun 385 Hijriah (tiga ratus delapan puluh lima).
Karya-karyanya: “Syarah Abyat Sibawaih” dan melengkapi kitab ayahnya “Al-Muqni'” dalam ilmu bahasa.
________________________________________
3816 – AL-HALWANI
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yusuf bin Al-Hasan bin Mahmud At-Tabrizi Al-Halwani, Izz Ad-Din.
Kelahiran: Tahun 730 Hijriah (tujuh ratus tiga puluh).
Guru-gurunya: Jalal Ad-Din Al-Qazwini, Syihab Ad-Din Al-Khunaji, Al-‘Adhud dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Adh-Dhau’ Al-Lami’: “Ia adalah seorang imam, ulama besar, peneliti yang teliti, memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik, zahid, ahli ibadah, tidak peduli dengan urusan dunia, tidak pernah menyentuh dinar maupun dirham dengan tangannya, selalu fokus pada ilmu, tidak terlihat kecuali sibuk dengannya baik menulis, mengajar, maupun membaca, sambil menjalankan kewajiban-kewajiban ibadah, tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak pernah terlihat bersedih”.
Wafat: Tahun 804 Hijriah (delapan ratus empat).
Karya-karyanya: “Hasyiah ‘ala Al-Kasysyaf”, “Syarah Al-Minhaj” dalam fikih Syafi’iyyah, dan “Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyyah”.
________________________________________
3817 – IBNU KHATIB AL-MANSHURIYYAH
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yusuf bin Al-Hasan bin Muhammad bin Al-Hasan bin Mas’ud bin Ali bin Abdullah Al-Jammal, Abu Al-Mahasin Al-Hamawi Asy-Syafi’i, dikenal dengan Ibnu Khatib An-Nashiriyyah.
Kelahiran: Tahun 737 Hijriah (tujuh ratus tiga puluh tujuh).
Guru-gurunya: Al-Baha Al-Ikhmaimi, As-Sirri Abu Al-Walid Ismail bin Muhammad bin Muhammad bin Hani’ Al-Lakhmi Al-Maliki dan lainnya.
Murid-muridnya: Ibnu Al-Mughli, Ibnu Khatib An-Nashiriyyah dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Ia bersungguh-sungguh dan tekun belajar hingga ia menonjol dan menguasai ilmu serta melampaui teman-temannya dalam bahasa Arab dan ilmu-ilmu lainnya… Ia adalah orang yang baik dan tenang, Ibnu Hajji berkata: Ia melampaui teman-temannya”.
• Adh-Dhau’: “Ia hafal Ta’iyyah Ibnu Al-Faridh dan sering melantunkannya”.
• Al-Badr Ath-Thali’: “Ia memiliki puisi yang bagus dan menjadi ulama terkemuka di negerinya, dan orang-orang datang kepadanya untuk belajar”.
Wafat: Tahun 809 Hijriah (delapan ratus sembilan).
Karya-karyanya: “Syarah Alfiyyah Ibnu Mu’thi”, dan “Syarah Al-Ihtimam Mukhtashar Al-Ilmam”.
________________________________________
3818 – IBNU AL-HASNAWI
Ahli Nahwu dan Mufassir: Yusuf bin Khalid bin Ayyub, Jamal Ad-Din bin Zain Ad-Din, Ibnu Al-Hasnawi Al-Halabi.
Guru-gurunya: Syihab Ad-Din bin Abi Ar-Ridha, Az-Zain Surija dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Ia tampan, tulisannya sangat indah, dan puisinya kuat”.
• Adh-Dhau’ Al-Lami’: “Ia cerdas, berilmu, menguasai nahwu, tafsir, dan fikih, memiliki penampilan yang baik, tulisan yang sangat indah, dan puisi yang bagus”.
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Ia memiliki pengetahuan dalam fikih, tafsir, nahwu, dan syair, menjabat sebagai qadhi Halab dua atau tiga kali, dan qadhi Tharablus dua kali”.
Perkataannya: Dari syairnya: Apakah ini wajahmu ataukah cahaya bulan purnama yang bersinar, Sungguh matahari terbit dengan cahaya darimu Obrolanmu adalah hiburan terbaik bagi para tamu, Dan sebutanmu dengan kebaikan adalah terkenal
Wafat: Tahun 829 Hijriah (delapan ratus dua puluh sembilan).
________________________________________
3819 – IBNU SYADDAD AL-ASADI
Ahli Qira’at: Yusuf bin Rafi’ bin Tamim bin Muhammad bin ‘Itab, Abu Al-Mahasin, dan Abu Al-‘Izz yang dikenal dengan Ibnu Syaddad, Al-Asadi Al-Halabi.
Kelahiran: Tahun 539 Hijriah (lima ratus tiga puluh sembilan).
Guru-gurunya: Yahya bin Sa’dun Al-Qurthubi, Muhammad bin As’ad Al-‘Atthari hafidz dan lainnya.
Murid-muridnya: Abu Abdullah Al-Fasi Al-Muqri’, Az-Zaki Al-Mundziri dan banyak lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Wafayat Al-A’yan: “Qadhi Abu Al-Mahasin yang disebutkan menempuh jalan orang-orang Baghdad dalam tata cara dan kebiasaan mereka, bahkan ia memakai pakaian seperti mereka, dan para pemimpin yang datang kepadanya turun dari kendaraan mereka sesuai dengan kedudukan mereka, setiap orang memiliki tempat tertentu yang tidak boleh dilampaui”.
Dan berkata: “Ia menjadikan rumahnya sebagai khanqah bagi para sufi karena ia tidak memiliki ahli waris, dan para fuqaha dan qari terus menerus mengunjungi makamnya untuk membaca Al-Quran di kuburnya”.
• Tarikh Al-Islam: “Ia belajar fikih dan berbagai ilmu, serta unggul dalam ilmu”.
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Tokoh terkemuka dalam madzhab Asy-Syafi’i semoga Allah meridhainya, memiliki kepemimpinan, kehormatan, dan kedudukan yang tidak ada yang melebihinya”.
Dan berkata: “Sebagaimana dikatakan oleh Amr bin Al-Hajib: Terpercaya, hujjah, mengetahui urusan agama, namanya terkenal dan disebutkan, ia memiliki kesalehan dan ibadah, di zamannya seperti Qadhi Abu Yusuf di zamannya, mengatur urusan kerajaan di Halab, semua orang sepakat memujinya, ia mendirikan Dar Hadits di Halab”.
• Al-Bidayah: “Dari keluarga yang berilmu dan terpandang, memiliki pengetahuan tentang sejarah dan peristiwa-peristiwa orang-orang”.
• Thabaqat Asy-Syafi’iyyah karya As-Subki: “Ia adalah seorang imam yang mulia, terpercaya, mengetahui urusan agama dan dunia, pemimpin yang disegani, ahli ibadah, zahid, memiliki pengaruh yang kuat, dan diserupakan dengan Qadhi Abu Yusuf di zamannya”.
• Ghayah An-Nihayah: “Qadhi Al-Qudhah, imam yang sangat berilmu”.
Wafat: Tahun 632 Hijriah (enam ratus tiga puluh dua).
Karya-karyanya: “Dala’il Al-Ahkam” dalam empat jilid, “Al-Mujaz Al-Bahir” dalam fikih, “Sirah Shalah Ad-Din” dan lainnya.
________________________________________
3820 – AL-JAZA’IRI
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yusuf bin Sa’id bin Yakhlaf Al-Jaza’iri, Abu Al-Hajjaj.
Murid-muridnya: Al-Ghubrini dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• ‘Unwan Ad-Dirayah: “Syaikh yang faqih, guru yang sastrawan, ahli nahwu dan bahasa, memiliki pengetahuan dalam ilmu bahasa Arab, linguistik, nahwu, dan sastra, orang-orang membaca fikih kepadanya, namun pengetahuannya dalam fikih terbatas, adapun ilmu bahasa, nahwu, dan sastra ia sangat menguasainya, ia memiliki majelis yang luas yang dihadiri banyak penuntut ilmu”.
________________________________________
3821 – AL-A’LAM
Ahli Nahwu dan Bahasa: Yusuf bin Sulaiman bin Isa Asy-Syantamari Al-Andalusi, yang dikenal dengan Al-A’lam, Abu Al-Hajjaj.
Kelahiran: Tahun 410 Hijriah (empat ratus sepuluh).
Guru-gurunya: Abu Sahl Al-Harrani, Muslim bin Ahmad Al-Adib dan lainnya.
Murid-muridnya: Abu Ali Al-Husain bin Muhammad Al-Ghassani Al-Jayyasy, Abu Bakar Muhammad bin Sulaiman Al-Kala’i dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Wafayat Al-A’yan: “Ia adalah ulama dalam bahasa Arab, linguistik, dan makna-makna syair, hafal semuanya”.
• Tarikh Al-Islam: “Ia menguasai bahasa-bahasa, i’rab, dan makna-makna, sangat luas hafalannya, sangat teliti dalam periwayatan, sangat perhatian terhadap bidang ini, namanya terkenal dan disebutkan, dan orang-orang melakukan rihlah kepadanya di masanya. Ia kehilangan penglihatannya di akhir umurnya. Bibir atasnya terbelah dengan belahan yang besar”.
• As-Siyar: “Ia adalah salah satu orang cerdas yang menonjol”.
Wafat: Tahun 476 Hijriah (empat ratus tujuh puluh enam), disebutkan oleh penulis “Asy-Syadzarat” dalam wafat tahun 495, namun pentahqiq kitab mengatakan yang benar wafatnya tahun 476 Hijriah, wallahu a’lam.
Karya-karyanya: Syarah kitab “Al-Jumal” dalam nahwu karya Az-Zajjaji, “Syarah Asy-Syu’ara’ As-Sittah”, dan “Tahshil ‘Ain Adz-Dzahab” dalam mensyarah syahid-syahid Sibawaih.
________________________________________
3822 – IBNU SYARIKA
Mufassir dan Ahli Qira’at: Yusuf bin Syarikar atau Syarankar Al-‘Aintabi.
Kelahiran: Tahun 766 Hijriah (tujuh ratus enam puluh enam).
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Inba’ Al-Ghumr: “Ia mempelajari qira’at hingga menguasainya dan orang-orang mendapat manfaat darinya, ia berbicara kepada manusia dengan lisan ceramah, ia fasih berbicara, manis ucapannya, tampan wajahnya, memiliki kemampuan dalam tafsir. Al-‘Aintabi menyebutkannya dalam sejarahnya”.
Wafat: Tahun 822 Hijriah (delapan ratus dua puluh dua), dan ia hidup selama lima puluh enam tahun.
________________________________________
3823 – IBNU GHUSHN AL-ISYBILI
Ahli Qira’at: Yusuf bin Abdurrahman bin Ghushn, Abu Al-Hajjaj Al-Isybili At-Tujibi.
Guru-gurunya: Abu Al-Hasan Syuraih, Abu Al-Abbas bin Harb Al-Masili dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• Takmilah Ash-Shilah: “Ia memimpin pengajaran qira’at di negerinya, berumur panjang, dan di akhir hidupnya menjadi satu-satunya yang mengambil qira’at dari Syuraih, maka orang-orang melakukan rihlah untuk belajar darinya”.
• Ma’rifah Al-Qurra’: “Salah satu ahli qira’at yang sangat cakap”.
Dan berkata: “Ia hidup sangat lama, memimpin pengajaran qira’at di Isybiliah, dan menjadi satu-satunya yang memiliki sanad tinggi”.
• Ghayah An-Nihayah: “Imam ahli qira’at yang sangat cakap”.
Wafat: Kira-kira tahun 597 Hijriah (lima ratus sembilan puluh tujuh), ada yang mengatakan 596 Hijriah (lima ratus sembilan puluh enam), dan ada yang mengatakan 598 Hijriah (lima ratus sembilan puluh delapan).
________________________________________
3824 – ABU AL-MAHASIN
Mufassir: Yusuf bin Abdurrahman bin Ali bin Al-Jauzi Al-Qurasyi At-Tamimi Al-Bakri Al-Baghdadi, Muhyi Ad-Din, Abu Al-Mahasin.
Kelahiran: Tahun 580 Hijriah (lima ratus delapan puluh).
Guru-gurunya: Ayahnya, Yahya bin Bawsy, Abu Manshur Abdul Salam dan lainnya.
Murid-muridnya: Ad-Dimyathi, Ar-Rasyid bin Abi Al-Qasim dan lainnya.
Perkataan Para Ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Ia mengajar, berfatwa, berdebat, memimpin pengajaran fikih dan berceramah, ia adalah tokoh besar yang sangat dihormati, memiliki wibawa dan kewibawaan, ucapannya fasih, diutus kepada para raja, mencapai kedudukan tertinggi, memiliki akhlak yang terpuji, dicintai rakyat… Syamsuddin bin Al-Fakhr berkata: Adapun kepemimpinan dan akalnya disebarkan secara mutawatir hingga Sultan Al-Malik Al-Kamil berkata: Semua orang kekurangan akal kecuali Muhyi Ad-Din karena ia kekurangan kekurangan akal! Hal itu karena kekuatan pendiriannya, ketegasannya, dan kekuatan jiwanya, diriwayatkan darinya keajaiban-keajaiban dalam hal itu, ia dipenggal kepalanya di hadapan Hulagu bersama sekitar tujuh puluh tokoh terkemuka Baghdad termasuk anak-anaknya”.
• Dzail Thabaqat Al-Hanabilah: “Ibnu As-Sa’i berkata: Ia termasuk ulama yang mulia, pembesar yang terhormat, salah satu ulama besar dan tokoh ilmu yang terkenal. Tampak padanya tanda-tanda perhatian Ilahi sejak ia masih kecil, ayahnya sangat memperhatikannya, membacakan hadits kepadanya, melatihnya sejak kecil dalam ceramah, ia diberkahi dalam hal itu dan mendapat penerimaan sempurna, tampak padanya tanda-tanda kebahagiaan… Ad-Dubaitsi menyebutkannya dalam sejarahnya dan berkata: Setelah wafat ayahnya ia mengajar, berdebat, dan menjabat sebagai muhtasib di wilayah Baghdad”.
• Al-‘Asjad Al-Masbuk: “Ia banyak beribadah, menjaga shalat dan puasa baik fardhu maupun sunnah”.
• Ad-Daris: “Ia memakai khirqah dari Syaikh Dhiya Ad-Din Abdul Wahhab bin Sakinah, belajar fikih, khilaf, dan ushul serta unggul dalam hal itu, kedudukan dan kebesarannya meningkat, dan ia menjabat jabatan-jabatan penting”.
• Al-Manhaj Al-Ahmad: “Ahli ushul, penceramah, pemimpin, syahid”.
Dan dia berkata: “Beliau menghasilkan karya sajaknya setiap minggu sebuah qasidah dalam memuji khalifah, maka beliau mendapat kehormatan di sisinya dan khalifah melantiknya pada jabatan-jabatan yang telah disebutkan, dan mengizinkannya untuk menemui putra mahkota, kemudian Khalifah An-Nashir berwasiat ketika akan meninggal agar beliaulah yang memandikannya.
Dan beliau adalah seorang yang sempurna keutamaannya, tidak memiliki keburukan, Khalifah An-Nashir memerintahkan untuk menerima kesaksiannya, dan melantiknya sebagai muhtasib (pengawas pasar) di kedua sisi Baghdad ketika beliau berusia dua puluh tiga tahun” selesai.
Wafatnya: Tahun 656 Hijriyah, enam ratus lima puluh enam.
Di antara karya-karyanya: “Ma’adinul Ibriz fi Tafsiril Kitabil Aziz” (Tambang Emas Murni dalam Tafsir Kitab Mulia), dan “Al-Idhah” (Penjelasan) dalam perdebatan.
3825 – Al-Mizzi
Ahli nahwu, bahasa, mufassir, qari: Yusuf bin Abdurrahman bin Yusuf bin Abdul Malik bin Yusuf, bin Ali bin Abuz Zuhur, Jamaluddin, Abu Al-Hajjaj.
Lahir: Tahun 654 Hijriyah, enam ratus lima puluh empat.
Di antara guru-gurunya: Ibnu Taimiyah, Ahmad bin Abil Khair, Al-Muslim bin Alaan, Al-Fakhru Ibnu Al-Bukhari dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Al-Birzali dan Adz-Dzahabi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Dzuyulul ‘Ibar: “Beliau menguasai ilmu nahwu dan sharaf, ahli dalam bahasa, berpartisipasi dalam ilmu ushul dan fiqih.
Beliau bersama dengan keahliannya yang mendalam dalam ilmu hadits adalah pemimpin dalam bahasa, gramatika Arab, dan sharaf, memiliki partisipasi yang baik dalam fiqih dan lainnya, memiliki bagian dari kezuhudan dan kesederhanaan, dan rela dengan yang sedikit, dan semua golongan telah menyaksikan keimamamannya dan memujinya baik yang setuju maupun yang berbeda pendapat dengannya” selesai.
• Tadzkiratul Huffazh: “Beliau menyalin dengan tulisan tangannya yang bagus dan teliti banyak untuk dirinya sendiri dan untuk orang lain, dan mempelajari bahasa, mahir di dalamnya dan dalam sharaf serta mempelajari gramatika Arab, adapun pengetahuan tentang para perawi maka beliaulah yang membawa benderanya dan melakukan tugas-tugasnya, mata tidak pernah melihat yang sepertinya.
Beliau membuat kitab ‘Tahdzibul Kamal’ dalam dua ratus lima puluh juz, dan membuat kitab ‘Al-Athraf’ dalam delapan puluh sekian juz, dan membuat takhrij untuk dirinya sendiri dan mendikte majlis-majlis serta menjelaskan permasalahan yang rumit dan pelik yang tidak ada yang mendahuluinya dalam ilmu hadits dan para perawinya, dan diangkat menjadi syekh di beberapa tempat di antaranya Darul Asyrafiyyah, dan beliau adalah seorang yang terpercaya, hujjah, banyak ilmunya, bagus akhlaknya, banyak diam, sangat sedikit bicara, jujur perkataannya, tidak diketahui padanya masa remaja yang menyimpang, dan beliau membaca dan menyalin lembaran-lembaran ketika menyampaikan hadits dan dalam hal itu hampir tidak ada yang terlewat darinya sesuatu yang dibaca bahkan beliau mengoreksi dalam matan dan sanad dengan koreksi yang bermanfaat yang membuat para orang-orang utama di majelis tersebut kagum, dan beliau tawadhu, penyabar, sederhana dalam pakaian dan makanannya, banyak berjalan kaki dalam urusan-urusan, beliau dan Ibnu Taimiyah sering berteman dalam mendengar hadits dan dalam mempelajari ilmu dan beliau menetapkan jalan Salaf dalam Sunnah dan menguatkan itu dengan pembahasan-pembahasan teori dan kaidah-kaidah kalam dan terjadi antara kami perdebatan dan penentangan dalam hal itu, meninggalkannya lebih selamat dan lebih baik.
Meskipun demikian beliau memiliki amal yang banyak dalam ilmu aqli, dan tidak ada di balik itu dengan segala puji bagi Allah kecuali kebaikan keislaman dan perhitungan dengan Allah, padahal aku tidak mengetahui beliau mengarang sesuatu dalam hal itu.
Dan beliau pernah dalam suatu waktu bersahabat dengan Al-Afif At-Tilimsani, ketika menjadi jelas baginya kerusakan akidah dan paham kesatuannya maka beliau berlepas diri darinya dan mencela padanya, dan beliau memiliki kemuliaan dan kedermawanan dan rela dengan yang sedikit, dermawan dengan kitab-kitabnya, faidah-faidahnya dan dirinya, banyak kebaikannya dan sungguh Abu Al-Hasan bin Al-Athar menyakitinya dan mencerca, namun aku tidak melihatnya berbicara tentangnya atau tentang orang yang menyakitinya, dan semoga Allah memaafkannya dan mengakhiri untuknya dengan kebaikan dan untuk kita pula amin” selesai.
• Kata muhaqiq kitab As-Siyar, Doktor Allush: “Apa yang ada di antara dua kurung sulit dibaca pada manuskrip dan apa yang kami tetapkan dari ‘Ad-Durarun Kaminah’ dan ‘Al-Wafi bil Wafayat’ yang mengutip dari ‘As-Siyar’: “Aku tidak melihat seorang pun dalam periwayatan yang lebih hafal darinya dan beliau di masa tuanya bersahabat dengan Al-Afif At-Tilimsani, ketika menjadi jelas baginya kesesatannya, beliau meninggalkannya, berkata: Dan beliau bersikap lunak dalam penyampaian dari selain aslinya dan memperbaiki dari hafalannya dan bersikap longgar dalam kesalahan pembaca dan kegaduhan para pendengar dan beliau bergantung dalam itu pada ijazah, dan beliau mengikuti perkataan Ibnu Mandah, cukup bagimu dari hadits mencium baunya, dan beliau diganggu suatu kali pada tahun 705 Hijriyah karena Ibnu Taimiyah; karena ketika terjadi perdebatan untuknya dengan Syafi’iyah dan berdebat dengan Ash-Shafi Al-Hindi kemudian Ibnuz Zamalkani di istana Al-Ablaq, maka Al-Mizzi mulai membaca kitab Khalqu Af’alil ‘Ibad karya Al-Bukhari, dan di dalamnya ada bab dalam menolak Jahmiyyah, maka marahlah sebagian orang, dan mereka berkata: Kamilah yang dimaksud dengan ini, maka sampailah hal itu kepada qadhi Syafi’i pada hari itu, lalu dia memerintahkan untuk memenjarakannya, maka Ibnu Taimiyah pergi dan mengeluarkannya dari penjara, lalu na’ib marah maka beliau dikembalikan lagi kemudian dibebaskan dan na’ib yang bernama Al-Afram memerintahkan agar diumumkan bahwa siapa yang berbicara tentang akidah akan dibunuh” selesai.
• Ad-Durar: “Kata Ibnu Sayyid An-Nas: Orang yang paling hafal terhadap biografi dan paling mengetahui tentang para perawi dari orang-orang Arab dan non-Arab, bergantung pada atsar Salaf Ash-Shalih, bersungguh-sungguh dalam apa yang menjadi tanggung jawabnya dalam menjaga Sunnah… Berkata: Dan aku tidak melihat setelah Abu Hayyan yang sepertinya dalam bahasa Arab khususnya ilmu sharaf”.
Kemudian berkata dalam Ad-Durar: “Kata Adz-Dzahabi: … Beliau belajar fiqih Syafi’i untuk beberapa waktu dan memperhatikan bahasa lalu mahir di dalamnya dan menguasai nahwu dan sharaf… mencintai atsar, mengagungkan jalan Salaf, baik keyakinannya” selesai.
• Al-A’lam: “Kata Ibnu Nashiruddin: Kata Al-Hafizh Adz-Dzahabi: Orang yang paling hafal yang aku lihat ada empat: Ibnu Daqiqil ‘Ied, Ad-Dimyathi, Ibnu Taimiyah, dan Al-Mizzi. Ibnu Daqiqil ‘Ied adalah yang paling fakih di antara mereka dalam hadits, Ad-Dimyathi paling mengetahui tentang nasab, Ibnu Taimiyah paling hafal terhadap matan-matan, dan Al-Mizzi paling mengetahui tentang para perawi” selesai.
Wafatnya: Tahun 742 Hijriyah, tujuh ratus empat puluh dua.
Di antara karya-karyanya: “Tahdzibul Kamal fi Asma’ir Rijal” (Penyempurnaan Kesempurnaan dalam Nama-nama Perawi), dan “Tuhfatul Asyraf bi Ma’rifatil Athraf” (Hadiah Orang-orang Mulia dengan Mengetahui Tharf-tharf) dalam hadits delapan jilid dan lain-lain.
3826 – Asy-Syahham
Mufassir: Yusuf bin Abdullah Asy-Syahham, Abu Ya’qub.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Hudzail dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Abu Ali Al-Jubba’i dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Lisanul Mizan: “Kata An-Nadim: Kepemimpinan Mu’tazilah di Bashrah berakhir kepadanya pada masanya dan disebutkan bahwa beliau pernah menjadi kepala diwan kharaj pada masa Al-Watsiq, dan bahwa beliau pernah memberi nasihat kepada Al-Alawi pemilik gerakan Az-Zunj ketika dia keluar di Bashrah, maka dia ingin membunuhnya kemudian meninggalkannya” selesai.
• Fadhlul I’tizal: “Kata Abu Al-Hasan: Aku bertanya kepada Abu Ali tentang adzab kubur, maka dia berkata: Aku bertanya kepada Asy-Syahham, lalu aku katakan kepadanya: Di antara sahabat-sahabat kita ada yang mengingkarinya dan mengingkari Munkar dan Nakir, syafa’at, telaga, shirath dan timbangan. Maka dia berkata, tidak ada seorang pun di antara mereka yang mengingkari itu dan hal itu hanya diriwayatkan dari Dhirar” selesai.
• Al-A’lam: “Mufassir Mu’tazili, dari penduduk Bashrah, kepemimpinan Mu’tazilah berakhir kepadanya di sana pada masanya… dan beliau adalah salah satu orang yang paling cakap dalam perdebatan” selesai.
• Kata Doktor Adnan Zarzur dalam bukunya “Al-Hakim Al-Jusyami wa Manhajuhu fi Tafsiri Al-Quran” halaman 132: “Dari Mu’tazilah Bashrah… beliau adalah salah satu pemimpin sahabat-sahabat Abu Hudzail dan para fuqaha mereka, dan kepadanya berakhir kepemimpinan Mu’tazilah di Bashrah pada masanya… dan kita tidak tahu dari kabar-kabar tafsirnya selain apa yang dinukil oleh Qadhi Abdul Jabbar, dia berkata: Dan beliau memiliki kitab dalam tafsir Alquran, dan mungkin ukurannya kecil, dan salah satu sumber Abu Ali Al-Jubba’i” selesai.
Wafatnya: Sekitar tahun 280 Hijriyah, dua ratus delapan puluh, dan ada yang mengatakan: 267 Hijriyah, dua ratus enam puluh tujuh.
Di antara karya-karyanya: “Tafsir Alquran”.
3827 – Yusuf Az-Zujaji
Ahli bahasa: Yusuf bin Abdullah Az-Zujaji Al-Jurjani, Abu Al-Qasim.
Lahir: Tahun 352 Hijriyah, tiga ratus lima puluh dua.
Di antara guru-gurunya: Abu Ahmad Al-Ghathrifi, dan Abu Ishaq Al-Bashri dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikh Jurjan: “Beliau sangat besar kedudukannya, sangat banyak ilmunya dalam sastra dan bahasa, tidak ada seorang pun yang menyamainya dalam bidangnya, beliau memiliki banyak syarah dan imla dalam hal-hal yang detail dari ilmu dan hakikatnya” selesai.
• Tarikh Al-Islam: “Dari Jurjan, mulia, sangat besar kedudukannya dalam bahasa, sastra, gramatika Arab dan cabang-cabangnya, jarang ada yang menyamainya. Dan beliau sangat menakjubkan dalam bahasa dan hal-hal detailnya” selesai.
• Bughyatul Wu’ah: “Beliau sangat besar kedudukannya, sangat banyak ilmunya dalam sastra dan bahasa, tidak ada seorang pun yang menyamainya dalam bidangnya” selesai.
Wafatnya: Tahun 415 Hijriyah, empat ratus lima belas.
Di antara karya-karyanya: “‘Umdatul Kuttab wa ‘Uddatu Dzawil Albab” (Pilar Para Penulis dan Bekal Para Orang yang Berakal), dan “Ar-Rayahin” (Aroma Harum), dan “Isytiqaqul Asma” (Derivasi Nama-nama).
3828 – Ibnu Abdil Barr
Ahli bahasa, qari: Yusuf bin Abdullah bin Muhammad bin Abdil Barr An-Namari, Abu Umar.
Lahir: Tahun 362 Hijriyah, tiga ratus enam puluh dua.
Di antara guru-gurunya: Abu Al-Qasim Khalaf bin Al-Qasim Al-Hafizh, dan Abdul Warits bin Sufyan dan lain-lain.
Di antara murid-muridnya: Thahir bin Mufawwaz, dan Abu Bahr Sufyan bin Al-‘Ashi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Jadzhwatul Muqtabis: “Faqih hafizh yang banyak periwayatan, alim dalam qira’at dan perselisihan dalam fiqih dan ilmu hadits dan para perawi, lama mendengar hadits” selesai.
• As-Siyar: “Dan kata Abu Ali Al-Ghassani: Tidak ada seorang pun di negeri kita dalam hadits seperti Qasim bin Muhammad, dan Ahmad bin Khalid Al-Jabbab, kemudian kata Abu Ali: Dan Ibnu Abdil Barr tidak lebih rendah dari keduanya, dan tidak tertinggal dari mereka berdua, dan beliau adalah dari Namir bin Qasith, menuntut ilmu dan maju, dan beliau berguru kepada Abu Umar Ahmad bin Abdul Malik Al-Faqih, dan berguru kepada Abu Al-Walid Ibnul Faradhi, dan bersungguh-sungguh dalam menuntut hadits, dan sangat tertarik padanya, dan cemerlang dengan kecemerlangan yang membuat beliau melampaui orang-orang yang mendahuluinya dari kalangan ulama Andalusia, dan beliau bersama kemajuannya dalam ilmu atsar dan pandangannya dalam fiqih dan makna-makna, beliau memiliki keluasan yang besar dalam ilmu nasab dan berita-berita, beliau keluar dari tanah airnya, maka beliau berada di barat untuk beberapa waktu, kemudian pindah ke timur Andalusia, lalu menetap di Daniyah, dan Balansiyah, dan Syathibah, dan di sanalah beliau wafat. Aku katakan -yaitu Adz-Dzahabi- beliau adalah imam yang beragama, terpercaya, berilmu luas, menguasai berbagai bidang, sangat dalam, pengikut Sunnah dan ittiba’, dan beliau pada awalnya pengikut atsar, zhahiri menurut yang dikatakan, kemudian berubah menjadi Maliki dengan kecenderungan yang jelas kepada fiqih Asy-Syafi’i dalam beberapa masalah, dan itu tidak dapat diingkari baginya, karena sesungguhnya beliau telah mencapai derajat para imam mujtahid, dan siapa yang melihat karya-karyanya, akan jelas baginya kedudukannya dari keluasan ilmu, kekuatan pemahaman, dan kelancaran pikiran, dan setiap orang diambil dari perkataannya dan ditinggalkan kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tetapi jika seorang imam salah dalam ijtihadnya, tidak layak bagi kita untuk melupakan kebaikan-kebaikannya, dan menutupi pengetahuan-pengetahuannya, bahkan kita memohonkan ampunan untuknya, dan memberikan udzur padanya.
Kata Ibnu Hazm: Aku tidak tahu dalam pembahasan tentang fiqih hadits yang sepertinya apalagi yang lebih baik darinya.
Kata syekh kami Abu Abdullah bin Abil Fath: Abu Umar adalah orang yang paling alim di Andalusia dalam sunan dan atsar serta perselisihan para ulama berbagai negeri.
Berkata: Dan beliau pada awal masanya bermazhab zhahiri untuk waktu yang lama, kemudian kembali kepada pendapat dengan qiyas tanpa taqlid kepada seorang pun, namun beliau sering cenderung kepada mazhab Asy-Syafi’i, demikian yang dikatakan. Dan yang terkenal sesungguhnya beliau adalah Maliki.
Aku katakan -yaitu Adz-Dzahabi- beliau dalam ushulud diin berdasarkan mazhab Salaf, tidak masuk dalam ilmu kalam, bahkan mengikuti jejak para gurunya semoga Allah merahmati mereka.
• Al-‘Ibar: “Tidak ada bagi penduduk Maghrib yang lebih hafal darinya, bersama dengan sifat terpercaya, beragama, bersih, dan sangat dalam dalam fiqih, bahasa Arab, dan berita-berita” selesai.
• Aku katakan: Ini beberapa tempat yang dinukil dari kitab (Aqidah Al-Imam Ibnu Abdil Barr fit Tauhid wal Iman) yang menjelaskan akidahnya di mana penyusun kitab berkata halaman 70: Ibnu Abdil Barr menegaskan bahwa bab ini -yaitu bab akidah- hanya diambil dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga apa yang disepakati oleh umat.
Beliau berkata semoga Allah merahmatinya:
“Dan telah sepakat penduduk Islam, bahwa agama pengetahuannya terbagi menjadi tiga bagian: pertamanya adalah pengetahuan tentang kekhususan iman dan islam, dan itu adalah pengetahuan tentang tauhid dan keikhlasan, dan tidak dapat sampai kepada ilmu itu kecuali dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliaulah yang menyampaikan dari Allah, dan menjelaskan kehendak-Nya, dan dengan apa yang ada dalam Alquran dari perintah untuk mengambil pelajaran dalam ciptaan Allah dengan dalil-dalil dari bekas-bekas ciptaan-Nya dalam makhluk-Nya tentang keesaan-Nya, dan keazalian-Nya Subhanahu, dan pengakuan serta pembenaran dengan semua yang ada dalam Alquran, dan dengan malaikat-malaikat Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya”.
Dan beliau berkata di tempat lain:
“Tidak ada dalam akidah semuanya tentang sifat-sifat Allah dan nama-nama-Nya kecuali apa yang datang berdasarkan nash dalam Kitabullah, atau shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, atau disepakati oleh umat, dan apa yang datang dari khabar ahad dalam semua itu, atau yang sepertinya diserahkan saja, dan tidak diperdebatkan”.
Sikap Ibnu Abdil Barr terhadap pendapat-pendapat yang lemah:
Adapun pendapat-pendapat yang lemah, baik dalam bab akidah, atau lainnya, maka sesungguhnya Ibnu Abdil Barr semoga Allah merahmatinya menolaknya, siapa pun yang mengatakannya, maka kita melihat beliau menolak Abu Hanifah, Malik, dan Asy-Syafi’i, bahkan beliau tegas bahwa pendapat yang menyelisihi Sunnah ditolak, meskipun itu pendapat sahabat, maka beliau berkata:
“Tidak ada seorang pun dari makhluk Allah kecuali diambil dari perkataannya dan ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka sesungguhnya tidak ditinggalkan dari perkataannya kecuali apa yang beliau tinggalkan dan nasakh berupa perkataan atau perbuatan, dan hujjah adalah dalam apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam katakan dan tidak ada hujjah dalam perkataan selainnya, dan siapa yang meninggalkan perkataan… (dan beliau menyebutkan pendapat-pendapat untuk beberapa sahabat yang mereka sendirian padanya semoga Allah meridhai mereka semua- kemudian berkata) bagaimana menjadi asing karena berbeda dengan salah seorang dari mereka -padahal bersamanya Sunnah yang tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan itulah tempat berlindung ketika terjadi perselisihan, dan tidak diingkari bahwa tersembunyi bagi sahabat dan dua sahabat dan tiga orang Sunnah yang ma’tsur dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam…”
Sikap Ibnu Abdil Barr terhadap apa yang diriwayatkan dari Mujahid dalam tafsir Al-Maqamul Mahmud:
Dan di antara contoh-contoh yang dapat dijadikan dalil tentang penolakan Ibnu Abdil Barr terhadap pendapat yang menyelisihi Kitab dan Sunnah adalah apa yang beliau ulangi dalam kitab-kitabnya, dari periwayatan perkataan Mujahid semoga Allah merahmatinya dalam tafsir Al-Maqamul Mahmud, yang disebutkan dalam firman-Nya ta’ala: “Dan pada sebagian malam, maka bertahajudlah dengan Alquran sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji” (Surat Al-Isra ayat 79).
Maka telah diriwayatkan dari Mujahid dalam tafsir itu dia berkata: “Dia mendudukkannya bersama-Nya di atas ‘Arsy-Nya”.
Dan sungguh Ibnu Abdil Barr semoga Allah merahmatinya telah menolak perkataan ini di banyak tempat dari kitab-kitabnya, maka di salah satu tempat, beliau menyebutkan tafsir Mujahid untuk firman-Nya ta’ala: “Wajah-wajah pada hari itu berseri-seri, kepada Tuhannya memandang” (Surat Al-Qiyamah ayat 22-23), dia berkata -yaitu Mujahid- bagus kepada Tuhannya memandang, berkata: melihat pahala.
Kemudian beliau mengomentarinya dengan perkataan beliau:
“Tetapi perkataan Mujahid ini tertolak dengan Sunnah yang tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan perkataan-perkataan para sahabat, dan mayoritas Salaf, dan itu adalah perkataan yang ditinggalkan di sisi Ahlus Sunnah, dan yang dipegang oleh jamaah mereka adalah apa yang tetap dalam hal itu dari Nabi mereka shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Mujahid meskipun beliau salah satu orang yang didahulukan dalam ilmu ta’wil Alquran, maka sesungguhnya beliau memiliki dua perkataan dalam ta’wil dua ayat yang ditinggalkan di sisi para ulama dan dijauhi dari keduanya, salah satunya adalah ini, dan yang lain adalah perkataannya dalam firman Allah Azza wa Jalla: ‘Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji’ (Surat Al-Isra ayat 79)-kemudian beliau meriwayatkan dengan sanadnya dari Mujahid bahwa dia berkata- Dia melapangkan untuknya di atas ‘Arsy lalu mendudukkannya bersama-Nya, dan ini adalah perkataan yang menyelisihi jamaah dari para sahabat dan orang-orang setelah mereka. Maka yang dipegang oleh para ulama dalam ta’wil ayat ini bahwa Al-Maqamul Mahmud adalah: syafa’at…”
Dan beliau mengingkari tafsir ini di tempat lain, dan memberikan udzur kepada Mujahid bahwa sesungguhnya telah diriwayatkan darinya dalam tafsir ayat ini seperti yang dipegang oleh jamaah:
“Dan telah diriwayatkan dari Mujahid bahwa Al-Maqamul Mahmud adalah: Dia mendudukkannya bersama-Nya pada hari kiamat di atas ‘Arsy, dan ini -menurut mereka- munkar dalam tafsir ayat ini, dan yang dipegang oleh jamaah para ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in, dan orang-orang setelah mereka dari generasi berikutnya- bahwa Al-Maqamul Mahmud, adalah tempat yang beliau memberi syafa’at padanya untuk umatnya, dan telah diriwayatkan dari Mujahid seperti apa yang dipegang oleh jamaah dari hal itu, maka menjadi ijma’ dalam ta’wil ayat dari Ahlul Ilmi bil Kitab was Sunnah”.
Kemudian beliau (Ibnu Jarir) meriwayatkan beberapa atsar bahwa maqam mahmud adalah syafaat, dari Mujahid, Ibnu Mas’ud, Hudzaifah, Qatadah, dan lainnya.
Yang benar adalah bahwa para salaf rahimahumullah telah berbeda pendapat dalam menetapkan makna atsar ini. Di antara salaf ada yang membolehkannya, meskipun mereka lebih menguatkan bahwa maqam mahmud adalah syafaat, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Jarir rahimahullah.
Dan beliau (penulis) berkata di halaman 124 dalam menyebutkan pendapat Ibnu Abdul Barr tentang khabar ahad: “Imam Ibnu Abdul Barr berpendapat wajib mengamal dengan khabar ahad dalam masalah hudud dan lainnya dari hukum-hukum. Di antaranya adalah perkataannya:
“Dan apabila hal itu wajib dalam masalah hudud, maka seluruh hukum lainnya lebih berhak dengan itu.” Bahkan beliau secara tegas menyatakan untuk mengambilnya dalam masalah akidah, maka beliau berkata:
“Tidak ada dalam akidah seluruhnya mengenai sifat-sifat Allah dan nama-nama-Nya kecuali apa yang datang dengan nash dalam kitab Allah atau shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau yang telah disepakati oleh umat. Dan apa yang datang dari berita ahad dalam semua itu atau semisalnya, maka diserahkan kepadanya dan tidak diperdebatkan mengenainya. Dan kami telah meriwayatkan dari Malik bin Anas, Al-Auza’i, Sufyan bin Sa’id, Sufyan bin ‘Uyainah, dan Ma’mar bin Rasyid, tentang hadits-hadits mengenai sifat-sifat bahwa mereka semua berkata: Jalankan sebagaimana datangnya, seperti hadits turunnya Allah, dan hadits bahwa Allah menciptakan Adam menurut rupa-Nya, dan bahwa Dia memasukkan kaki-Nya ke dalam neraka jahannam dan apa yang seperti hadits-hadits ini.”
Dan beliau berkata dalam akidah tabarruk (mencari berkah) dengan duduk bersama orang-orang shalih (halaman 236): “Adapun tabarruk dengan orang-orang shalih adalah dengan duduk bersama mereka, dan mengambil manfaat dari ilmu mereka, akhlak mereka dan semisalnya, sebagaimana dalam hadits para malaikat yang berkeliling mencari majelis-majelis dzikir, dan di dalamnya terdapat firman Allah Ta’ala: ‘Aku persaksikan kepada kalian bahwa sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka. Berkata seorang malaikat dari para malaikat: Di antara mereka ada fulan yang bukan dari mereka, ia hanya datang karena suatu keperluan. Berkata Allah: Mereka adalah majelis, tidak akan celaka orang yang duduk bersama mereka.’ Dan dalam riwayat lain ‘Mereka adalah kaum yang tidak akan celaka orang yang duduk bersama mereka.’
Maka hamba yang banyak berbuat salah ini mendapat ampunan dengan berkah duduknya bersama orang-orang shalih.
Syaikhul Islam rahimahullah Ta’ala berkata:
“Dan ucapan orang yang berkata ‘dengan berkah syaikh’ bisa jadi yang dimaksud dengannya adalah doa beliau, dan doa yang paling cepat dikabulkan adalah doa orang yang tidak hadir untuk orang yang tidak hadir. Dan bisa jadi yang dimaksud dengannya adalah berkah apa yang beliau perintahkan dan ajarkan berupa kebaikan. Dan bisa jadi yang dimaksud dengannya adalah berkah pertolongan beliau kepadanya dalam kebenaran dan perwaliannya dalam agama dan semisalnya. Dan ini semua adalah makna-makna yang benar.”
Pendapat Ibnu Abdul Barr tentang Tabarruk dengan Dzat Orang-orang Shalih dan Pembahasannya:
Adapun tabarruk dengan dzat orang-orang shalih atau dengan bekas-bekas mereka seperti pakaian mereka, sisa air wudhu mereka dan semisalnya, maka dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama rahimahumullah. Di antara mereka ada yang membolehkannya, dan di antara mereka ada yang melarangnya.
Adapun orang-orang yang membolehkan hal itu, mereka mengqiyaskannya kepada apa yang diriwayatkan dalam hal itu dari atsar-atsar mengenai diri Nabi shallallahu alaihi wasallam sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Dan mereka berkata bahwa hadits-hadits ini adalah dasar dalam tabarruk dengan bekas-bekas orang-orang shalih.
Dan mereka juga beristidlal dengan perbuatan Ibnu Umar radhiallahu anhuma dalam kebiasaannya mengusahakan tempat-tempat yang dishalati oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu beliau shalat di tempat-tempat itu, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari rahimahullah dengan sanadnya dari Musa bin ‘Uqbah, ia berkata: “Aku melihat Salim bin Abdullah mengusahakan tempat-tempat dari jalan lalu ia shalat di tempat-tempat itu, dan ia menceritakan bahwa ayahnya pernah shalat di tempat-tempat itu, dan bahwa ia melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam di tempat-tempat itu.”
Dan Ibnu Abdul Barr rahimahullah telah mengambil pendapat ini dengan beristidlal dengan perbuatan Ibnu Umar radhiallahu anhuma dalam mengusahakannya shalat di tempat-tempat yang dishalati oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau memberlakukan hukum secara umum dan mengqiyaskan bekas-bekas orang-orang shalih kepada bekas-bekas Nabi shallallahu alaihi wasallam. Beliau telah mengomentari apa yang diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia mengusahakan shalat di salah satu masjid yang dishalati oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka beliau berkata: “Dan di dalamnya terdapat apa yang dilakukan oleh Ibnu Umar berupa tabarruk dengan gerakan-gerakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan mengikuti dan meneladani gerakan-gerakan beliau. Tidakkah kamu lihat bahwa sesungguhnya ia hanya menanyakan kepada mereka tentang tempat yang dishalati oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari masjid mereka untuk shalat di tempat itu dengan mencari berkah dari hal itu dan mengharapkan kebaikan di dalamnya.”
Dan beliau menyebutkan hadits ‘Imran Al-Anshari bahwa ia berkata: “Abdullah bin Umar singgah kepadaku sedang aku berteduh di bawah pohon sarahah (sejenis pohon) di jalan menuju Makkah, lalu ia berkata: Apa yang membuatmu berteduh di bawah pohon sarahah ini? Aku menjawab: Aku menginginkan naungannya! Maka ia berkata: Apakah ada selain itu? Aku menjawab: Tidak, tidak ada yang membuatku berteduh kecuali itu. Maka Ibnu Umar berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Apabila kamu berada di antara dua gunung dari Mina -dan beliau meniup dengan tangannya ke arah timur- maka sesungguhnya di sana ada lembah yang disebut As-Sirar, di dalamnya ada pohon yang telah diteduhi oleh tujuh puluh nabi.'”
Dan beliau berkata setelah menyebutkannya: “Dan dalam hadits ini terdapat dalil tentang tabarruk dengan tempat-tempat para nabi dan orang-orang shalih serta maqam-maqam mereka dan tempat tinggal mereka. Dan inilah yang dimaksud oleh Abdullah bin Umar dengan haditsnya ini.”
Dan beliau berkata di tempat lain: “Hadits ini adalah dalil tentang tabarruk dengan tempat-tempat para nabi dan orang-orang shalih serta tempat tinggal mereka dan bekas-bekas mereka.”
Bahkan kita melihat beliau telah menyatakan secara tegas mengqiyaskan tabarruk dengan dzat orang-orang shalih kepada tabarruk dengan dzat Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Beliau telah menyebutkan hadits Aisyah radhiallahu anha: “Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila beliau mengeluh sakit, beliau membacakan ruqyah pada diri beliau sendiri dengan surat-surat Al-Mu’awwidzat, dan meniup. Ia (Aisyah) berkata: Ketika sakitnya semakin parah, aku membacakan ruqyah untuknya dan mengusap beliau dengan tangan kanannya dengan mengharapkan berkahnya.” Dan beliau berkata dalam komentarnya tentang hadits itu:
“Dan di dalamnya terdapat mengusap dengan tangan ketika ruqyah. Dan dalam maknanya adalah mengusap dengan tangan pada setiap sesuatu yang diharapkan berkahnya, kesembuhannya, dan kebaikannya, seperti mengusap kepala anak yatim dan semisalnya. Dan di dalamnya terdapat tabarruk dengan tangan kanan orang-orang shalih, dengan mengqiyaskan kepada apa yang dilakukan Aisyah dengan tangan Nabi shallallahu alaihi wasallam.”
Dan pendapat lain dalam masalah ini adalah melarang semua itu, dan mereka membawa semua yang diriwayatkan dalam hal itu kepada kekhususan untuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan mereka tidak mengqiyaskan selain beliau kepada beliau.
Dan inilah yang benar dalam masalah ini -insya Allah Ta’ala-, karena tidak shahih dari para sahabat radhiallahu anhum melakukan tabarruk dengan bekas-bekas selain Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan karena membuka pintu ini akan membawa kepada kesyirikan kepada Allah Ta’ala.
Dan di halaman 288 penulis berkata dalam manhaj Ibnu Abdul Barr dalam menetapkan nama-nama dan sifat-sifat: “Dan manhaj Ibnu Abdul Barr rahimahullah dalam hal itu adalah manhaj ahlus sunnah dari sisi menetapkan apa yang tetap bagi Allah Ta’ala dari nama-nama dan sifat-sifat, tanpa takyif (mempersoalkan bagaimana) dan tanpa tamtsil (menyerupakan), dan menafikan apa yang Dia nafikan dari diri-Nya tanpa ta’thil (meniadakan). Dan dalam hal ini beliau berkata rahimahullah:
“Kita tidak menamai-Nya dan tidak mensifati-Nya dan tidak kita menisbatkan kepada-Nya kecuali apa yang Dia namai diri-Nya sendiri, sebagaimana yang telah kita sebutkan sebelumnya tentang sifat-Nya untuk diri-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan kita tidak menolak apa yang Dia sifatkan untuk diri-Nya karena itu adalah penolakan terhadap Al-Quran.”
Dan beliau berkata setelah mengingkari mengqiyaskan Allah Ta’ala kepada sesuatu dari makhluk-Nya, atau memberlakukan tamtsil atau tasybih antara-Nya dan antara mereka:
“Tidak sampai dalam mensifati-Nya kecuali apa yang Dia sifatkan untuk diri-Nya, atau nabi dan rasul-Nya mensifati-Nya, atau yang telah disepakati oleh umat yang hanif tentang-Nya.”
Dan beliau berkata di tempat lain: “Tidak ada dalam akidah seluruhnya mengenai sifat-sifat Allah dan nama-nama-Nya kecuali apa yang datang dengan nash dalam kitab Allah atau shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau yang telah disepakati oleh umat. Dan apa yang datang dari berita ahad dalam semua itu atau semisalnya diserahkan kepadanya dan tidak diperdebatkan mengenainya.”
Dan beliau berkata: “Maka tidak mensifati-Nya orang-orang berakal kecuali dengan khabar, dan tidak ada khabar dalam sifat-sifat Allah kecuali apa yang Dia sifatkan diri-Nya dalam kitab-Nya, atau dengan lisan rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam. Maka kita tidak melampaui kepada tasybih atau qiyas atau tamtsil atau tanzhir (menyamakan), karena sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Surat Asy-Syura ayat 11)
Dan yang dimaksud dengan qiyas di sini adalah mengqiyaskan sifat-sifat Sang Pencipta kepada sifat-sifat makhluk, dan tidak diragukan bahwa ini tidak boleh dalam hak-Nya Ta’ala. Tetapi digunakan dalam hak-Nya perumpamaan yang paling tinggi, yaitu bahwa setiap yang disifati dengannya makhluk berupa kesempurnaan yang tidak dicampuri kekurangan dan ketiadaan, maka Sang Pencipta lebih berhak dengannya. Dan setiap yang disucikan darinya makhluk berupa kekurangan, maka Sang Pencipta lebih berhak untuk disucikan darinya.”
Dan beliau berkata di halaman 318 tentang akidah Ibnu Abdul Barr dalam ketinggian Allah di atas makhluk-Nya:
“Dan Imam Ibnu Abdul Barr rahimahullah berpendapat untuk menetapkan sifat ini, dan memberikan dalil untuknya dan membantah orang yang menafikannya serta membatalkan syubhat mereka.
Di antaranya adalah perkataannya dalam pembahasan tentang hadits nuzul (turunnya Allah):
“Dan di dalamnya terdapat dalil bahwa Allah Azza wa Jalla berada di langit di atas ‘Arsy dari atas tujuh langit, sebagaimana yang dikatakan oleh jamaah, dan ini termasuk hujjah mereka atas Mu’tazilah dan Jahmiyyah dalam perkataan mereka bahwa Allah Azza wa Jalla berada di setiap tempat, dan tidak berada di atas ‘Arsy. Dan dalil atas kebenaran apa yang dikatakan oleh ahli kebenaran dalam hal itu adalah firman Allah Azza wa Jalla ‘Ar-Rahman di atas ‘Arsy bersemayam’ (Surat Thaha ayat 5), dan firman-Nya ‘Kepada-Nya naik kalimah yang baik’ (Surat Fathir ayat 10), dan Dia berkata Jalla Dzikruhu ‘Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi’ (Surat Al-A’la ayat 1), dan ini termasuk ketinggian. Dan orang Jahmiyah mengira bahwa Dia lebih rendah. Dan Dia berkata kepada Isa: ‘Wahai Isa, sesungguhnya Aku akan mewafatkanmu dan mengangkatmu kepada-Ku’ (Surat Ali Imran ayat 55). Dan ayat-ayat ini semuanya jelas dalam membatalkan perkataan Mu’tazilah.”
Dan Ibnu Abdul Barr menyebutkan dari dalil-dalil tentang penetapan ketinggian:
“Bahwa orang-orang yang mentauhidkan semuanya dari bangsa Arab dan Ajam, apabila mereka tertimpa suatu perkara atau turun kepada mereka kesulitan, mereka mengangkat wajah mereka ke langit meminta pertolongan kepada Tuhan mereka Tabarakallahu wa Ta’ala. Dan ini lebih masyhur dan lebih dikenal di kalangan khusus dan umum daripada perlu kepada lebih dari sekedar menceritakannya karena itu adalah keterpaksaan yang tidak dicela oleh siapa pun, dan tidak diingkari oleh seorang muslim pun.”
Kemudian beliau menyebutkan setelah itu hadits budak perempuan yang telah disebutkan sebelumnya.
Dan beliau berkata rahimahullah:
“Dan tidak henti-hentinya kaum muslimin di setiap zaman apabila ditimpa perkara dan diliputi kesulitan, mereka mengangkat wajah-wajah dan tangan-tangan mereka ke langit dengan berharap kepada Allah Azza wa Jalla untuk menghilangkan kesulitan dari mereka.”
Dan beliau juga berkata:
“Dan seandainya Musa alaihissalam tidak mengatakan kepada mereka ‘Tuhanku di langit’, Fir’aun tidak akan berkata ‘Wahai Haman, buatkanlah untukku bangunan yang tinggi agar aku dapat sampai ke pintu-pintu, yaitu pintu-pintu langit, supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa’ (Surat Ghafir ayat 36-37).”
Dan di halaman 330 penulis berbicara tentang akidah Ibnu Abdul Barr dalam istiwa’ (bersemayam di atas ‘Arsy), maka beliau berkata: “Dan Ibnu Abdul Barr rahimahullah telah menetapkan sifat ini sebagaimana madzhab ahlus sunnah wal jamaah dan menyatakan secara tegas bahwa itulah yang dipegang oleh ahlus sunnah wal jamaah. Beliau berkata: ‘Dan yang dipegang oleh jamaah ahlus sunnah bahwa Dia tidak berhenti dengan sifat-sifat-Nya dan nama-nama-Nya, tidak ada permulaan bagi keawalan-Nya, dan tidak ada akhir bagi keakhiran-Nya, dan Dia di atas ‘Arsy bersemayam (istawa).’
Dan beliau berkata dalam pembahasannya tentang hadits nuzul:
‘Dan dalam hadits ini terdapat dalil bahwa Allah Ta’ala berada di langit di atas ‘Arsy dari atas tujuh langit dan ilmu-Nya di setiap tempat sebagaimana yang dikatakan oleh jamaah ahlus sunnah wal fiqih wal atsar, dan hujjah mereka adalah zhahir-zhahir Al-Quran dalam firman-Nya ‘Ar-Rahman di atas ‘Arsy bersemayam’ (Surat Thaha ayat 5).”
Dan beliau menyebutkan dalam hal itu beberapa atsar, di antaranya apa yang diriwayatkan dari Rabi’ah bin Abi Abdurrahman bahwa ia ditanya tentang firman Allah Ta’ala ‘Ar-Rahman di atas ‘Arsy bersemayam’, ia berkata: “Istiwa’-Nya adalah hak yang diketahui dan kaifiyyah-nya (bagaimananya) tidak diketahui.”
Dan di antaranya apa yang diriwayatkan dari Malik bahwa ia ditanya tentang ayat yang sama maka ia berkata: “Istiwa’ itu diketahui dan kaifiyyah-nya tidak diketahui dan pertanyaanmu tentang ini adalah bid’ah dan aku melihatmu sebagai orang yang buruk.”
Dan dari Ibnul Mubarak ia berkata: “Tuhan Ta’ala berada di atas langit yang ketujuh di atas ‘Arsy.”
Dan sebenarnya menetapkan istiwa’ Allah di atas ‘Arsy-Nya termasuk sifat yang paling menonjol yang ditetapkan oleh ahlus sunnah wal jamaah berbeda dengan mereka dari golongan-golongan yang menyalahi.
Dan para salaf telah bersepakat bahwa Allah Ta’ala bersemayam di atas ‘Arsy-Nya dengan istiwa’ yang hakiki yang layak dengan keagungan-Nya sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh Al-Kitab Al-Aziz dan As-Sunnah An-Nabawiyyah.
Dan atsar-atsar dalam hal itu dari salafus shalih dari kalangan sahabat dan tabi’in dan setelah mereka sangat banyak sekali.
Penulis berkata dalam bantahan Ibnu Abdul Barr terhadap orang yang menta’wil istawa dengan istawla (menguasai) di halaman 335 yang bunyinya: “Imam Ibnu Abdul Barr berkata dalam membantah ta’wil mereka terhadap perkataan ‘istawa’ dengan ‘istawla’: ‘Adapun klaim mereka tentang majaz dalam istiwa’ dan perkataan mereka dalam ta’wil ‘istawa’ adalah ‘istawla’, maka tidak ada maknanya, karena itu tidak zhahir dalam bahasa. Dan makna istiwa’ dalam bahasa adalah mengalahkan, dan Allah tidak mengalahkan-Nya dan tidak mengungguli-Nya siapa pun dan Dia Maha Esa lagi Maha dibutuhkan. Dan sudah seharusnya perkataan dibawa kepada hakikatnya, hingga umat bersepakat bahwa yang dimaksud dengannya adalah majaz, karena tidak ada jalan untuk mengikuti apa yang diturunkan kepada kita dari Tuhan kita Yang Maha Tinggi selain itu. Dan sesungguhnya kalam Allah Azza wa Jalla diarahkan kepada yang paling masyhur dan paling zhahir dari bentuk-bentuknya, selama tidak menghalangi dari itu apa yang wajib diserahkan kepadanya. Dan seandainya sah klaim majaz bagi setiap yang mengklaim, tidak akan tetap sesuatu dari ungkapan-ungkapan. Dan Maha Agung Allah Azza wa Jalla daripada berbicara kecuali dengan apa yang dipahami oleh orang Arab dalam kebiasaan percakapan mereka, yaitu apa yang shahih maknanya di sisi para pendengar.'”
Kemudian beliau menyebutkan makna istiwa’ dalam bahasa yaitu ketinggian, kemuliaan dan kestabilan, dan menyebutkan bukti-bukti tentang itu seperti firman-Nya Ta’ala ‘Supaya kamu duduk di atas punggungnya’ (Surat Az-Zukhruf ayat 13), dan firman-Nya ‘Dan ia berlabuh di atas bukit Judi’ (Surat Hud ayat 44).
Dan sebagaimana penyair berkata:
“Maka aku membawa mereka ke air di padang yang gersang … dan bintang Yamani telah melayang lalu bersemayam”
Beliau berkata: “Dan ini tidak boleh ada yang menta’wilnya dengan ‘menguasai’, karena bintang tidak menguasai.” Kemudian beliau menyebutkan kisah yang menunjukkan bahwa istiwa’ bermakna ketinggian yaitu “apa yang disebutkan oleh An-Nadhr bin Syumail -dan ia adalah orang yang tsiqah, terpercaya, agung dalam ilmu agama dan bahasa-, ia berkata: ‘Telah menceritakan kepadaku Al-Khalil -dan cukuplah dengan Al-Khalil-, ia berkata: Aku mendatangi Abu Rabi’ah Al-A’rabi -dan ia termasuk orang yang paling alim yang pernah aku lihat-, maka ternyata ia berada di atas atap lalu kami memberi salam. Maka ia menjawab salam kami, dan berkata kepada kami: “Istawu” (naiklah). Kami tetap bingung dan tidak tahu apa yang ia katakan. Berkata seorang Arab di sampingnya kepada kami: Sesungguhnya ia memerintahkan kalian untuk naik. Al-Khalil berkata: Ini dari firman Allah Azza wa Jalla ‘Kemudian Dia beristiwa’ (menuju) ke langit dan langit itu masih merupakan asap’ (Surat Fushilat ayat 11). Maka kami naik kepadanya.'”
Adapun Akidah Ibnu Abdul Barr dalam Sifat Nuzul:
Dan Imam Ibnu Abdul Barr telah menetapkan akidah ahlus sunnah dalam sifat ini dan membantah orang yang menyalahinya, dan orang yang menta’wil hadits kepada selain zhahirnya. Maka beliau berkata rahimahullah: “Dan yang dipegang oleh jumhur imam-imam ahlus sunnah bahwa mereka berkata: Dia turun sebagaimana yang dikatakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan mereka membenarkan hadits ini dan mereka tidak bertanya tentang kaifiyyah-nya. Dan perkataan tentang kaifiyyah nuzul seperti perkataan tentang kaifiyyah istiwa’, kedatangan, dan hujjah dalam itu adalah satu.”
Dan beliau meriwayatkan dengan sanadnya dari Sahnun bin Manshur ia berkata: Aku berkata kepada Ahmad bin Hanbal: “Turun Tuhan kita Tabarakallahu wa Ta’ala setiap malam ketika tersisa sepertiga malam yang akhir ke langit dunia, bukankah kita berkata dengan hadits-hadits ini?” Ahmad berkata: “Semua ini shahih.” Dan Ishaq berkata: “Semua ini shahih. Tidak mengingkarinya kecuali pembuat bid’ah atau orang yang lemah pendapat.”
Dan beliau meriwayatkan dengan sanadnya “dari Ibnu Waddhah: Aku bertanya kepada Yahya bin Ma’in tentang nuzul? Maka ia berkata: Aku membenarkannya dan tidak batasi dengan perkataan. Semua yang aku temui dari ahlus sunnah membenarkan hadits turunnya Allah.
Ia berkata: Dan Ibnu Ma’in berkata kepadaku: Benarkanlah dan jangan mensifatinya.”
Dan penulis berkata tentang apa yang beliau ta’wil dari sifat-sifat fi’liyyah di halaman 386, dan inilah perkataan beliau secara lengkap untuk menyempurnakan faedah:
“Kita telah mengetahui sebelumnya bahwa manhaj Ibnu Abdul Barr dalam sifat-sifat adalah mengikrarkannya, dan beriman dengannya, dan membawanya kepada hakikat bukan kepada majaz, tanpa takyif dan tanpa melampaui nash-nash syar’i yang datang dalam hal itu.
Maka manhajnya adalah manhaj ahlus sunnah wal jamaah secara garis besar, kecuali bahwa kita melihat beliau ketika menerapkan manhaj ini dan ketika menerapkan kaidah umum ini, kadang-kadang melampaui batas sehingga tidak berpegang dengan apa yang telah beliau tetapkan di awal.”
Tidak diragukan lagi bahwa penyimpangan ini merupakan ijtihad dari beliau, semoga Allah merahmatinya. Meskipun maksudnya baik dan niatnya saleh – demikian kami menilainya dan Allah yang menghitung amalannya – namun hal ini tidak menghalangi untuk menjelaskan kebenaran dalam masalah-masalah yang menjadi ijtihad Ibnu Abdul Barr, padahal kebenaran ada pada pendapat yang berbeda dengan yang beliau tuju.
Melalui penelusuran saya terhadap perkataan Ibnu Abdul Barr dalam hal tersebut, saya menemukan bahwa beliau telah mentakwil sebagian sifat-sifat fi’liyah (perbuatan), dan menafsirkannya tidak sesuai dengan zahirnya, serta berbeda dengan penafsiran Salafus Shalih. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Sifat Tertawa (Adh-Dhahik):
Dari yang diketahui bahwa termasuk akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah menetapkan setiap sifat bagi Allah Taala yang telah ditetapkan bagi-Nya dalam Al-Qur’an atau Sunnah dengan cara yang layak bagi-Nya.
Di antaranya adalah sifat tertawa. Ahlus Sunnah menetapkannya karena terdapat beberapa hadits shahih tentangnya, sehingga wajib menetapkannya dengan cara yang layak bagi-Nya, dengan keyakinan yang pasti bahwa sifat tersebut tidak menyerupai sifat makhluk dan tidak ditafsirkan seperti itu.
Karena “tertawa pada tempatnya yang sesuai adalah sifat pujian dan kesempurnaan. Apabila diandaikan ada dua makhluk hidup, salah satunya tertawa terhadap sesuatu yang memang layak ditertawakan, sedangkan yang lain tidak pernah tertawa sama sekali, maka yang pertama lebih sempurna dari yang kedua.”
Dan telah diketahui bahwa setiap kesempurnaan yang dimiliki makhluk tanpa ada kekurangan di dalamnya, maka Sang Pencipta lebih berhak memilikinya.
Telah banyak hadits yang menetapkan sifat ini bagi Allah Taala, di antaranya:
1. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Allah tertawa kepada dua orang yang salah seorang di antara keduanya membunuh yang lainnya, keduanya masuk surga.”
2. Dalam hadits Abu Razin: “Rabb kami tertawa melihat keputusasaan hamba-hamba-Nya dan dekatnya perubahan keadaan mereka.” Dia (perawi) berkata: Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah Rabb Azza wa Jalla tertawa?” Beliau menjawab, “Ya.” Dia berkata, “Kami tidak akan kehilangan kebaikan dari Rabb yang tertawa.”
Maka orang Arab yang berakal tersebut – dengan kesucian fitrahnya – menjadikan tertawanya Rabbnya sebagai dalil atas kebaikan dan karunia-Nya. Ini menunjukkan bahwa sifat ini berkaitan dengan kebaikan yang terpuji dan bahwa ia termasuk sifat kesempurnaan. Sedangkan orang yang cemberut yang tidak pernah tertawa sama sekali adalah tercela karenanya. Telah dikatakan tentang hari yang sangat berat azabnya bahwa ia: “Hari yang penuh kesulitan lagi keras.” (Surah Al-Insan: 10)
3. Dalam hadits Ibnu Mas’ud dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Sesungguhnya orang yang terakhir masuk surga adalah seorang laki-laki yang berjalan di atas shirath, kadang tersandung dan kadang berjalan.” Kemudian beliau menyebutkan hadits tersebut dengan panjang lebar dan berkata di akhir berita: “Lalu Rabb kami Tabaraka wa Ta’ala berfirman: ‘Apa yang akan merugikan-Ku darimu wahai hamba-Ku? Apakah engkau ridha jika Aku memberikan kepadamu dari surga sebesar dunia dan dua kali lipatnya?’ Dia berkata: ‘Apakah Engkau mengejek aku padahal Engkau Rabb Yang Maha Mulia?’ Dia (perawi) berkata: Maka Abdullah tertawa hingga tampak gigi gerahamnya, kemudian berkata: ‘Tidakkah kalian bertanya kepadaku mengapa aku tertawa?’ Mereka berkata: ‘Mengapa engkau tertawa?’ Dia berkata: ‘Karena tertawanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kami: ‘Tidakkah kalian bertanya kepadaku mengapa aku tertawa?’ Mereka berkata: ‘Mengapa engkau tertawa wahai Rasulullah?’ Beliau berkata: ‘Karena tertawanya Rabb Tabaraka wa Ta’ala ketika dia berkata: Apakah Engkau mengejek aku padahal Engkau Rabb Yang Maha Mulia?'”
Hadits-hadits tentang hal tersebut sangat banyak dan diketahui. Para ulama telah mengkhususkan bab-bab dalam kitab-kitab mereka untuk menyebutkannya. Yang dimaksud adalah bahwa Ahlus Sunnah menetapkan sifat ini sebagaimana datang dalam nash-nash dengan cara yang layak bagi Allah Taala.
Namun Imam Ibnu Abdul Barr – semoga Allah memaafkannya – telah mentakwilnya tidak sesuai zahirnya dan menafsirkannya dengan akibatnya. Beliau berkata ketika membahas hadits: “Allah Azza wa Jalla tertawa kepada dua orang yang salah seorang di antara keduanya membunuh yang lainnya, keduanya masuk surga”:
“Adapun sabdanya: Allah tertawa, maknanya adalah Allah merahmati hamba-Nya pada saat itu, dan menerimanya dengan ketenangan, rahmat, dan kasih sayang. Ini adalah majaz yang dapat dipahami.”
Kemudian beliau berkata: “Allah Azza wa Jalla telah berfirman tentang orang-orang terdahulu yang pertama dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik: ‘Allah ridha kepada mereka’, dan berfirman tentang orang-orang yang berdosa: ‘Maka ketika mereka membuat Kami marah, Kami membalas mereka.’ (Surah Az-Zukhruf: 55)
Para ulama membenci pembahasan mendalam dalam hal seperti ini dan sejenisnya dari segala bentuk penyerupaan dalam ridha dan marah, serta apa yang serupa dengannya dari sifat-sifat makhluk.”
Dengan ini kita mengetahui bahwa Ibnu Abdul Barr menyamakan dengan sifat tertawa apa yang serupa dengannya dari sifat-sifat fi’liyah seperti ridha dan marah, lalu mentakwilnya karena dia mengira bahwa sifat-sifat tersebut seperti sifat-sifat makhluk dan bahwa menetapkannya bagi Allah Taala adalah penyerupaan dan pemisalan.
Tidak diragukan lagi bahwa Ibnu Abdul Barr semoga Allah merahmatinya telah menyalahi kebenaran dalam hal tersebut karena adanya keraguan yang muncul padanya sebagaimana muncul pada orang-orang sebelumnya.
Itu karena mereka menafsirkan sifat-sifat ini dan sejenisnya dengan apa yang diketahui dari sifat-sifat makhluk, kemudian menafikan sifat tersebut dari Allah Taala karena keyakinan dan dugaan mereka bahwa menetapkannya bagi Allah adalah penyerupaan-Nya dengan makhluk-Nya.
Mereka menafsirkan tertawa sebagai keringanan jiwa, menafsirkan marah sebagai mendidihnya darah hati untuk mencari pembalasan, sebagaimana menafsirkan takjub (kagum) sebagai membesarkan sesuatu yang dikagumi, dan seterusnya. Dapat dijawab kepada mereka bahwa perkataan bahwa tertawa adalah keringanan jiwa tidaklah benar meskipun hal itu mungkin menyertainya.
Demikian juga perkataan orang yang mengatakan marah adalah mendidihnya darah hati untuk mencari pembalasan, tidaklah benar dalam hak kita. Bahkan marah bisa terjadi untuk menolak yang merugikan sebelum terwujud, sehingga tidak ada pembalasan sama sekali.
Juga mendidihnya darah hati menyertai marah, bukan bahwa marah itu sendiri adalah mendidihnya darah hati, sebagaimana malu menyertai memerahnya wajah, dan ketakutan menyertai menguningnya wajah, bukan bahwa malu atau takut adalah hal tersebut.
Demikian juga perkataan bahwa takjub adalah membesarkan sesuatu yang dikagumi. Dapat dikatakan: Benar. Dan bisa jadi disertai dengan ketidaktahuan tentang sebab takjub, dan bisa jadi terhadap apa yang keluar dari sejenisnya.
Kemudian kami katakan: Anggaplah bahwa makna sifat-sifat ini adalah apa yang kalian sebutkan. Sesungguhnya ini hanya benar dalam hak makhluk. Adapun tertawa Allah Taala, takjub-Nya, ridha-Nya, marah-Nya, dan sifat-sifat-Nya yang lain, maka tidak menyerupai sifat-sifat makhluk, sebagaimana Dzat-Nya tidak menyerupai dzat makhluk.
Adapun menafsirkan tertawa dengan rahmat, maka itu adalah menafsirkan sesuatu dengan sebagian akibatnya. Adapun rahmat, maka ia berbeda dengan tertawa sebagaimana jelas.
Ad-Darimi semoga Allah merahmatinya berkata dalam bantahannya terhadap Al-Marisi:
“Adapun perkataanmu bahwa tertawa-Nya adalah ridha dan rahmat-Nya, maka engkau benar dalam sebagiannya; karena Dia tidak tertawa kepada seseorang kecuali dari ridha, maka tertawa dan ridha berkumpul dari-Nya. Dia tidak memalingkannya kecuali dari musuh. Sedangkan engkau menafikan tertawa dari Allah dan hanya menetapkan ridha saja bagi-Nya…”
Maka yang wajib adalah menetapkan sifat-sifat ini dan sejenisnya dengan cara yang layak bagi Allah Taala, tanpa tahrif (penyimpangan) dan ta’thil (penafian), serta tanpa tasybih (penyerupaan) dan tamtsil (pemisalan).
2. Sifat Al-Makr (Tipu Daya), Al-Kaid (Strategi), Al-Istihza’ (Mengejek) dan Sejenisnya:
Ahlus Sunnah wal Jama’ah beriman bahwa Allah Taala memiliki sifat-sifat yang tinggi dan bahwa sifat-sifat-Nya sempurna, tidak ada kekurangan padanya dengan cara apapun.
Di antara sifat-sifat-Nya ada yang disebut secara langsung seperti pendengaran, penglihatan, ilmu dan seterusnya.
Dan di antaranya ada yang tidak dapat disifatkan padanya kecuali sebagai bentuk balasan, seperti sifat tipu daya, strategi, mengejek dan seterusnya. Sifat-sifat ini hanya datang sebagai pembalasan dan balasan. Allah Taala tidak mensifati diri-Nya dengannya secara mutlak, dan hal tersebut tidak termasuk dalam Asmaul Husna-Nya. Oleh karena itu, keliru orang yang menghitung di antara nama-nama-Nya: Al-Makir (Yang Menipu), Al-Mukhaadi’ (Yang Memperdaya), Al-Mustahzi’ (Yang Mengejek), Al-Ka’id (Yang Berstrategii)…
Karena perbuatan-perbuatan ini tidak terpuji secara mutlak, tetapi terpuji di satu tempat dan tercela di tempat lain. Apa yang di antaranya mengandung kebohongan dan kezaliman maka itu tercela, dan apa yang di antaranya menghapuskan dan adil serta pembalasan atas keburukan maka itu baik dan terpuji.
Yang dimaksud adalah bahwa Allah Subhanahu tidak mensifati diri-Nya dengan strategi, tipu daya, dan penipuan kecuali sebagai bentuk balasan kepada orang yang melakukan hal tersebut tanpa hak. Dan telah diketahui bahwa membalas hal tersebut adalah baik dari makhluk, bagaimana lagi dari Sang Pencipta Subhanahu.”
Ahlus Sunnah menetapkan sifat-sifat ini tetapi sebagai bentuk balasan. Allah menipu orang yang menipu-Nya dan orang yang pantas mendapat tipu daya. Demikian pula dikatakan tentang sifat-sifat lainnya yang serupa dengan sifat ini seperti mengejek, berstrategii, dan selainnya.
Namun kami melihat Ibnu Abdul Barr menafikan dari Allah Taala sifat ejekan, tipu daya, dan strategi, dan menafsirkan semua itu dengan balasan atasnya. Beliau berpendapat bahwa lafazh ini keluar sebagai bentuk musyakalah lafzhiyah (keserupaan lafazh) saja, seperti firman Allah Taala: “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa” (Surah Asy-Syura: 40), dan firman-Nya: “Maka barangsiapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadapmu” (Surah Al-Baqarah: 194).
Dalam hal ini beliau berkata semoga Allah merahmatinya:
“Balasan tidak menjadi kejahatan, dan qishash tidak menjadi serangan, karena itu adalah hak yang wajib. Seperti itu pula firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: ‘Dan mereka membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka. Dan Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya’ (Surah Ali Imran: 54), firman-Nya: ‘Sesungguhnya mereka hanyalah mengejek. Allah akan membalas ejekan mereka’ (Surah Al-Baqarah: 14-15), dan firman-Nya: ‘Sesungguhnya mereka melakukan tipu daya. Dan Aku pun melakukan tipu daya (pula)’ (Surah Ath-Thariq: 15-16). Dan tidak ada dari Allah Azza wa Jalla ejekan, tipu daya, atau strategi – itu hanyalah balasan atas tipu daya, ejekan, dan strategi mereka. Maka balasan disebutkan dengan lafazh yang serupa dengan permulaan karena diletakkan sebagai lawannya.”
Perkataan Ibnu Abdul Barr semoga Allah merahmatinya ini, jika yang dimaksud dengan penafiannya strategi, tipu daya, dan ejekan dari Allah Taala adalah apa yang menyerupai hal tersebut pada makhluk, maka ini benar karena sifat-sifat Allah Taala tidak menyerupai sifat-sifat makhluk.
Tetapi jika yang dimaksud adalah menafikan pensifatan Allah Taala dengannya secara mutlak, meskipun sebagai bentuk balasan, maka ini tidak benar sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa wajib mensifati Allah Taala dengan apa yang Dia sifati pada diri-Nya, tanpa tahrif dan takwil, serta tanpa ta’thil dan tamtsil, dengan keyakinan yang pasti bahwa sifat-sifat tersebut tidak menyerupai sifat-sifat makhluk, bahkan ia adalah sifat-sifat yang layak bagi-Nya, dan bahwa Dia disifati dengan sifat-sifat ini sebagai bentuk pembalasan.
Sifat-sifat ini dan sejenisnya telah ditafsirkan dengan berbagai tafsiran, kebanyakannya tidak lepas dari takwil.
Di antaranya bahwa sifat-sifat tersebut ditafsirkan dengan pembalasan dan hukuman, sebagaimana ditafsirkan bahwa sifat-sifat tersebut keluar sebagai bentuk musyakalah lafzhiyah dan jawaban, yaitu bahwa hal tersebut menimpa mereka. Dikatakan pula maknanya adalah bahwa Dia menampakkan kepada mereka dari hukum-hukum-Nya di dunia yang berbeda dengan apa yang ada bagi mereka di sisi-Nya di akhirat. Dan dikatakan selain itu.
Di antara yang menyerupai sifat-sifat yang ditakwil oleh Ibnu Abdul Barr semoga Allah merahmatinya adalah sifat malu (Al-Istihya’) dan berpaling (Al-I’radh). Beliau berkata tentang hadits Abu Waqid Al-Laitsi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang duduk di masjid bersama orang-orang, tiba-tiba datang tiga orang. Dua orang mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan satu orang pergi. Ketika keduanya berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi salam, salah seorang dari keduanya melihat ada celah dalam halaqah (lingkaran) lalu duduk di sana, yang kedua duduk di belakang mereka, sedangkan yang ketiga pergi menjauh. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai, beliau bersabda: “Maukah aku beritahu kalian tentang tiga orang tadi? Adapun salah seorang dari mereka berlindung kepada Allah maka Allah melindunginya. Adapun yang kedua, dia malu maka Allah malu kepadanya. Adapun yang lain, dia berpaling maka Allah berpaling darinya.”
Ibnu Abdul Barr berkata: “Adapun sabdanya tentang yang kedua: dia malu maka Allah malu kepadanya, maka itu termasuk keluasan perkataan Arab dalam ungkapan-ungkapan mereka dan perkataan mereka yang fasih. Maknanya – wallahu a’lam – adalah bahwa Allah telah mengampuninya karena barangsiapa Allah malu kepadanya maka Dia tidak akan mengadzabnya karena dosanya, dan mengampuninya, bahkan tidak menghisabnya karenanya. Maka maknanya pada yang pertama adalah bahwa perbuatannya mewajibkan baginya kebaikan, dan yang kedua perbuatannya mewajibkan penghapusan kejelekan darinya, wallahu a’lam.
Adapun perkataan yang ketiga: dia berpaling maka Allah berpaling darinya, sesungguhnya – wallahu a’lam – yang dimaksud adalah dia berpaling dari amal kebaikan maka Allah berpaling darinya dengan pahala…”
Dari ini kita menyadari bahwa Ibnu Abdul Barr telah menafsirkan sifat-sifat ini – sebagaimana menafsirkan yang sebelumnya – dengan keharusannya atau dengan akibat yang ditimbulkannya. Dan diketahui bahwa akibat sifat berbeda dengan sifatnya. Pembahasan dalam bantahan terhadapnya seperti pembahasan tentang sifat-sifat sebelumnya, wallahu a’lam.
Setelah apa yang disebutkan, kami paparkan ringkasan kitab (Akidah Ibnu Abdul Barr) oleh penulisnya (halaman 551):
Sampai di sini berakhir penelitian ini, yang saya usahakan di dalamnya untuk fokus dan meringkas pembahasannya semampu mungkin. Saya telah sampai pada kesimpulan-kesimpulan penting dan berbagai hal, di antaranya:
Pertama: Kita mengetahui di dalamnya yang benar dari nama Ibnu Abdul Barr, yaitu Yusuf bin Abdullah bin Muhammad bin Ashim An-Namari, kunyahnya: Abu Umar. Beliau lahir di Cordova tahun 368 H, tumbuh di rumah ilmu dan shalih, mengambil ilmu dari banyak guru, dan banyak murid mengambil ilmu darinya. Beliau telah menulis karangan yang mencapai sekitar empat puluh karya. Beliau wafat semoga Allah merahmatinya tahun 463 H.
Kedua: Bahwa manhaj Ibnu Abdul Barr dalam akidah adalah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan bahwa beliau bersandar pada Al-Qur’an dan Sunnah dalam hal tersebut, serta menolak setiap perkataan yang menyalahinya siapapun pengucapnya. Di antaranya adalah bantahannya terhadap Mujahid dalam tafsirnya tentang Al-Maqam Al-Mahmud sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Ketiga: Termasuk manhajnya adalah mengambil zahir nash dan tidak mentakwilnya atau mengklaim adanya majaz di dalamnya, karena hal tersebut akan membawa kepada permainan dengan nash-nash syariat dan tidak dapat dipercaya.
Keempat: Bahwa Ibnu Abdul Barr berpendapat mengambil khabar ahad yang shahih dalam akidah sebagaimana manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Kelima: Ibnu Abdul Barr berpendapat tidak bolehnya qiyas dalam bab sifat-sifat Sang Pencipta Jalla wa ‘Ala, karena pembahasan tentang sifat-sifat bergantung pada datangnya nash. Apa yang datang dalam nash maka ditetapkan, dan apa yang dinafikan maka dinafikan, dan apa yang tidak disebutkan maka kita tidak membebani diri dalam meneliti tentangnya.
Masalah ini pondasinya hanya pada datangnya nash saja.
Keenam: Dalam bidang perdebatan dan pembahasan mendalam tentang masalah-masalah akidah, beliau semoga Allah merahmatinya berpendapat tidak boleh membahasnya secara mendalam karena akidah pondasinya adalah penyerahan dan ketundukan, maka tidak ada tempat di dalamnya untuk perdebatan. Keselamatan adalah dengan menahan diri dari hal tersebut, kecuali jika seseorang terpaksa melakukannya untuk menolak syubhat atau membantah lawan, maka tidak mengapa ketika itu dalam keadaan demikian.
Ketujuh: Ibnu Abdul Barr tidak mengabaikan ketika membahas akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah untuk menyinggung sebagian ahli bid’ah dan akidah mereka serta membantah mereka, bahkan beliau berpendapat untuk memboikot mereka, menjauhi mereka, dan memutus pembicaraan dengan mereka.
Kedelapan: Bahwa Ibnu Abdul Barr menempuh dalam tauhid ibadah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Beliau berpendapat haramnya menjadikan kuburan sebagai masjid, haramnya menggips dan membangun di atasnya, sebagaimana berpendapat larangan bersial, membuat gambar, dan menggantung jimat syirik.
Dalam bidang ungkapan-ungkapan, beliau berpendapat larangan mencela masa, bersumpah dengan selain Allah, dan berkata: Kita diberi hujan karena bintang ini dan itu.
Beliau dalam hal ini mengikuti manhaj Ahlus Sunnah kecuali bahwa beliau memiliki beberapa ijtihad yang tidak dapat disetujui, di antaranya adalah pendapatnya tentang bolehnya shalat di pekuburan dan bolehnya bertabaruk dengan bekas peninggalan orang-orang shalih.
Kesembilan: Jelas bagi kita dalam apa yang telah lalu bahwa Ibnu Abdul Barr menempuh manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam bab nama-nama dan sifat-sifat.
Termasuk manhajnya adalah menetapkan nama-nama dan sifat-sifat yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah tanpa penyerupaan dan tanpa menguraikan cara (kaifiyat), serta tanpa takwil dan tanpa pemisalan, tetapi beriman dengannya dan membiarkannya sebagaimana datang.
Beliau menetapkan dalam bidang ini bahwa ketidaktahuan tentang kaifiyat tidak mengharuskan penafian sifat, tetapi menetapkan sifat dengan cara yang layak bagi-Nya.
Telah dibahas sebelumnya tentang sebagian sifat-sifat yang dibahas oleh Ibnu Abdul Barr dan menetapkan di dalamnya madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah, seperti sifat: Ketinggian (Al-‘Uluw), Istiwa, Turun (An-Nuzul), Melihat (Ar-Ru’yah), dan Berkata-kata (Al-Kalam).
Dalam bidang ini Ibnu Abdul Barr berpegang teguh pada nash Al-Qur’an dan Sunnah, dan berpaling dari jalan ahli kalam dan ungkapan-ungkapan mereka dalam bab ini, yang menjadikannya menafikan sebagian ungkapan kalam yang mujmal (global) yang mengandung kebenaran dan kebatilan, seperti lafazh gerak (harakat), jisim, dan batasan (hadd).
Kita telah mengetahui manhaj Ahlus Sunnah dalam ungkapan-ungkapan seperti ini pada pembahasan sebelumnya.
Kesepuluh: Bahwa Ibnu Abdul Barr – meskipun mengikuti manhaj Ahlus Sunnah dari segi menetapkan sifat-sifat yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, sebagaimana beliau tetapkan hal tersebut di beberapa tempat dalam kitab-kitabnya – namun beliau berijtihad dalam sebagian sifat-sifat khabariyah, lalu mentakwilnya tidak sesuai zahirnya, dan tidak berpegang teguh pada manhaj atsarinya di dalamnya. Di antaranya adalah sifat tertawa sebagaimana telah dijelaskan.
Kesebelas: Dalam pembahasan takdir, Ibnu Abdul Barr menetapkan akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah di dalamnya, dan membantah Qadariyah dan Jabariyah.
Kedua belas: Di antara pembahasan besar dalam bab ini yang Ibnu Abdul Barr perluas pembahasannya adalah pembahasan tentang fithrah. Beliau menyebutkan di dalamnya pendapat-pendapat orang dan dalil-dalil mereka.
Beliau menguatkan pendapat bahwa fithrah adalah penciptaan yang dengannya bayi mengenal Rabbnya ketika baligh, dan bahwa dia dilahirkan dalam keadaan selamat, maka tidak ada padanya kekufuran dan tidak pula keimanan. Saya telah menjelaskan kelemahan pendapat ini pada pembahasan sebelumnya.
Ketiga belas: Dalam bab iman, Ibnu Abdul Barr menetapkan di dalamnya akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa iman itu adalah perkataan dan perbuatan, bertambah dan berkurang. Beliau menyebutkan dalil-dalil tentang hal tersebut dan membantah yang menyalahinya dalam hal itu.
Keempat belas: Beliau menetapkan akidah Ahlus Sunnah tentang orang yang meninggal dalam keadaan muslim namun bersikeras melakukan dosa besar. Beliau menjelaskan bahwa dia berada di bawah kehendak Allah.
Jika Dia menghendaki, Dia mengampuninya, dan jika Dia menghendaki, Dia menyiksanya karena dosanya kemudian memasukkannya ke dalam surga.
Dan disebutkan bahwa taubat wajib atas seluruh kaum muslimin, dari semua dosa, dan bahwa amal saleh saja tidak menghapus dosa-dosa besar, bahkan harus dengan taubat beserta syarat-syaratnya.
Setelah itu, maka dapat dikatakan bahwa Ibnu Abdul Bar rahimahullah berpegang pada mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan bahwa beliau termasuk pembawa akidah yang benar dan pembela akidah tersebut di negeri Maghrib pada abad kelima. Meskipun beliau berijtihad dengan ijtihad-ijtihad yang di dalamnya beliau berbeda dengan mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, maka ijtihad-ijtihad tersebut tidak mengeluarkannya dari Ahlus Sunnah, dan tidak menjadikannya termasuk Ahlul Bidah, karena kita tidak menetapkan bagi Ahlus Sunnah sifat terpelihara dari kesalahan dan kekeliruan, bahkan setiap orang dapat diambil perkataannya dan ditinggalkan, kecuali Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan orang yang terpelihara adalah orang yang Allah pelihara, dan mujtahid yang benar mendapat dua pahala, sedangkan mujtahid yang salah mendapat satu pahala.
Maka semoga Allah merahmati Ibnu Abdul Bar, dan mengampuninya, dan mengumpulkan kami bersamanya di tempat kediaman rahmat-Nya. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu, dan layak untuk mengabulkan, dan semoga Allah memberi shalawat kepada Nabi kami Muhammad dan kepada keluarganya dan para sahabatnya dan memberi salam.
Saya katakan: telah jelas dari itu bahwa akidahnya berdasarkan manhaj Salafus Salih, dan bahwa beliau berpedoman dalam hal itu pada Al-Quran dan As-Sunnah, dan ini jelas selama penelitian ini, dan siapa yang menginginkan penjelasan lebih lanjut hendaklah merujuk kepada kitab yang disebutkan.
Wafatnya: tahun 460 H enam puluh dan empat ratus.
Dari karya-karyanya: beliau menulis karya-karya yang bermanfaat … di antaranya: “Kitab At-Tamhid lima fil Muwaththa’ min al-Ma’ani wal Asanid”, dan “Kitab Al-Bayan ‘an Tilawatil Quran”.
3829 – Ibnu Ayyad
Al-Muqri: Yusuf bin Abdullah bin Said bin Abi Zaid bin Ayyad Al-Andalusi Al-Luri.
Lahir: tahun 505 H lima dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Abdullah bin Abi Ishaq, dan Thariq bin Ya’isy dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: anaknya Muhammad, dan Abul Hajjaj bin Abdah dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Dia adalah hujjah yang terpercaya yang menaruh perhatian pada ilmu hadits yang memperbanyak hingga batas maksimal, ahli dalam biografi para perawi”
• Ma’rifatul Qurra: “Dia belajar qiraat dari Abu Abdullah bin Abi Ishaq, akan tetapi yang dominan padanya adalah ilmu hadits dan dia menulis yang tinggi dan yang rendah”
• Tazkiratul Huffazh: “Dan dia menghafal berita-berita para syaikh dan meneliti tentang mereka dan menyebutkan wafat mereka dan mencatat kisah-kisah mereka, dia menghabiskan umurnya untuk hal itu. Dan dia termasuk orang yang memiliki sifat tawadhu dan kebaikan dan ilmu, dia wafat syahid ketika musuh menyerbu Luriyyah pada hari raya”
• Tarikh Al-Islam: “Sebagian sahabatnya menggambarkannya dengan menguasai berbagai ilmu adab dan fikih dan pemahaman qiraat. Dan dia termasuk orang yang memiliki sifat tawadhu dan akhlak yang mudah”
• Al-A’lam: “Sejarawan muqri, dari para ahli fikih dan hadits, andalusia”
Wafatnya: tahun 575 H lima dan tujuh puluh dan lima ratus.
Dari karya-karyanya: “Syarh Al-Muntaqa li Ibnil Jarud”, dan “Syarh Kitab Asy-Syihab”, dan “Al-Kifayah fi Maratibir Riwayah”.
3830 – Abul Hajjaj Al-Fihri
Al-Muqri: Yusuf bin Abdullah bin Yusuf bin Ayyub bin Mauhub, Abul Hajjaj, Al-Fihri Al-Andalusi Ad-Dani, dan dikatakan: Asy-Syathibi, penghuni Balansiyah.
Lahir: tahun 516 H enam belas dan lima ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Muhammad bin Attab, dan ayahnya, dan Abu Bakar bin Bizanjal dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Takmilatush Shilah: “Dia termasuk orang yang menaruh perhatian pada riwayat dan terkemuka dalam ilmu adab, imam dalam pengetahuan tentang syarat-syarat dan pandangan dalam hal itu, bagus tulisannya dan keahlian menulisnya, penulis yang fasih dan penyair, dia menjabat sebagai hakim di Balansiyah maka dikenang baik perjalanannya dan dipuji jalannya dan dia menulis untuk para hakim dengan itu sepanjang hidupnya, dan adab bersama syarat-syarat adalah yang dominan padanya”
• Ghayatun Nihayah: “Muqri fakih yang sempurna, penghuni Balansiyah”
Wafatnya: tahun 592 H dua dan sembilan puluh dan lima ratus.
3831 – Al-Mardini
Al-Mufassir: Yusuf bin Abdullah Al-Mardini Al-Hanafi.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Inba’ul Ghumr: “Dia datang ke Kairo dan memberi nasihat kepada manusia di Masjid Al-Azhar dan memperoleh banyak kitab dengan sikap lemah lembut dan tawadhu dan kebaikan dan kemampuan mengingat banyak tafsir dan nasihat. Dia wafat karena wabah”
Wafatnya: tahun 819 H sembilan belas dan delapan ratus, dan dia telah melewati usia enam puluh tahun.
3832 – Al-Armyuni
Al-Mufassir: Yusuf bin Abdullah bin Said Al-Husaini Al-Armyuni Al-Mishri Asy-Syafii, Jamaluddin.
Dari guru-gurunya: As-Suyuthi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abdul Salam bin Nashiruddin Ad-Dimyathi, dan Mulla Ali Asy-Syahrazuri, dan dikatakan: As-Suhrawardi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Asy-Syazarat: “Imam yang alim”
Wafatnya: tahun 958 H delapan dan lima puluh dan sembilan ratus.
Dari karya-karyanya: “Al-Mu’tamad fi Tafsir Suratil Ikhlas”, dan “Arba’una Hadisan tata’allaqu bi Ayatil Kursi” dan lain-lain.
3833 – Al-Mawla Sinan
Al-Mufassir: Yusuf bin Abdullah bin Ilyas Al-Amasi Ar-Rumi yang dikenal dengan Al-Mawla dan dengan Al-Wa’izh Sinan, Sinanudin.
Lahir: tahun 893 H tiga dan sembilan puluh dan delapan ratus.
Dari guru-gurunya: Al-Mawla Muhyidin Al-Fanari, dan Al-Mawla Alauddin Al-Jammali dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Asy-Syazarat: “Dia rahimahullah tampan wajahnya termasuk pembesar-pembesar unggulan para ulama Rum, diakui keutamaannya oleh orang khusus dan umum dan mereka mengakui kokohnya kedudukan beliau dalam berbagai ilmu”
• Al-A’lam: “Qadhi, mufassir dari para fuqaha Hanafiyyah”
Wafatnya: tahun 986 H enam dan delapan puluh dan sembilan ratus, dan dikatakan: 996 H enam dan sembilan puluh dan sembilan ratus, dan dikatakan: 1000 H seribu hijriah.
Dari karya-karyanya: “Hasyiyah ‘ala Tafsir Al-Baydhawi”, dan “Tabyinul Maharim”, dan “Tadhlilut Ta’wil”.
3834 – Ibnu Abdus Salam Al-Baghdadi
Al-Lughawi, An-Nahwi, Al-Muqri: Yusuf bin Abdul Mahmud bin Abdus Salam Al-Baghdadi, Al-Hanbali, Jamaluddin.
Lahir: tahun 640 H empat puluh dan enam ratus.
Dari guru-gurunya: Muhammad bin Halawah, dan Ali bin Hushain, dan Abdur Razzaq bin Al-Futhi dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Muhammad bin Mahmud As-Samarqandi, dan Ath-Thufi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Dzail Thabaqatil Hanabilah: “Ath-Thufi berkata: saya mendapat banyak manfaat darinya, dan dia adalah ahli nahwu Irak dan ahli qiraatnya, alim dalam Al-Quran dan bahasa Arab dan adab, dan dia memiliki bagian dari fikih dan ushul dan ilmu faraid dan mantiq … dia mendapat cobaan di akhir umurnya, dan ditangkap karena kesepakatannya dengan Syaikh Taqiyuddin bin Taimiyyah dalam masalah ziarah dan penulisannya tentang hal itu bersama sekelompok ulama Baghdad”
• Ad-Durar: “Dia termasuk para ulama unggulan Irak dan kepadanyalah rujukan dalam qiraat dan bahasa Arab”
• Dzuyulul ‘Ibar: “Salah satu orang yang cerdas, saat dewasa, para ulama berguru kepadanya dalam berbagai ilmu”
• Asy-Syazarat: “Muqri fakih Hanbali, sastrawan ahli nahwu yang menguasai berbagai ilmu”
Wafatnya: tahun 726 H enam dan dua puluh dan tujuh ratus.
Dari karya-karyanya: “Tarikh yang dengannya dia melanjutkan Mir’atuz Zaman”, dan “Mukhtashar Al-Mir’ah”.
3835 – Qarah Sinan
Al-Lughawi: Yusuf bin Abdul Malik bin Abdul Ghafur bin Bakhsyayisy Ar-Rumi, yang dikenal dengan Qarah Sinan, Sinanudin.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Asy-Syaqa’iqun Nu’maniyyah: “Dia memiliki keahlian dalam ilmu-ilmu bahasa Arab dan seni-seni sastra”
• Al-A’lam: “Fakih Hanafi Turki dari para ulama mereka pada zaman Sultan Muhammad Al-Fatih”
Wafatnya: tahun 852 H dua dan lima puluh dan delapan ratus, dan dikatakan: 885 H lima dan delapan puluh dan delapan ratus sebagaimana dalam Asy-Syazarat.
Dari karya-karyanya: “Ash-Shafiyah fi Syarh Asy-Syafiyah” dalam ilmu sharaf, dan “Al-Madhbuth” hasyiyah atas Al-Maqshud dalam sharaf juga dan lain-lain, dan dia memiliki “Zainul Manar” dalam syarah Manarul Anwar karya An-Nasafi dalam ushul.
3836 – Ibnu Addun
Al-Mufassir: Yusuf bin Addun bin Hammu, Abu Ya’qub.
Lahir: tahun 1158 H delapan dan lima puluh dan seratus dan seribu.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Dari para da’i reformasi di Wadi Mizab di Aljazair”
• Mu’jam A’lam Al-Jazair: “Dari para pembaharu besar yang pertama di Wadi Mizab pada zamannya”
Wafatnya: setelah tahun 1223 H tiga dan dua puluh dan dua ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Syarh Ad-Da’aim”, dan “Hasyiyah ‘ala Tafsir Al-Baydhawi” dan lain-lain.
3837 – Ar-Rahib Alwan
An-Nahwi: Yusuf bin Alwan Ar-Rahib Al-Azari Al-Lubnani.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-A’lam: “Dia belajar di Thantha di Mesir kemudian di Mesir kemudian di sekolah-sekolah Yesuit di Beirut dan menyusun kitab-kitab agama dan lainnya yang bersifat sastra”
• Mu’jam Al-Mathbu’at: “Dia menyelesaikan pelajarannya di perguruan tinggi para Bapa Yesuit dan mengajar bahasa-bahasa Timur di sekolah Dairul Karim untuk para misionaris Marun”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Pendeta”
Saya katakan: dari perkataan yang telah disebutkan dan lainnya menjadi jelas bahwa dia Nasrani.
Wafatnya: tahun 1287 H tujuh dan delapan puluh dan dua ratus dan seribu.
Dari karya-karyanya: “Mujaz Bahtsil Mathalib” dalam sharaf dan nahwu, dan “Fara’idul Majani fil Khithabah wal Ma’ani” dan lain-lain.
3838 – Al-Biskri
Al-Lughawi, An-Nahwi, Al-Muqri: Yusuf bin Ali bin Jabbarah bin Muhammad Al-Hudzali Al-Maghribi Al-Biskri, Abul Qasim.
Lahir: tahun 403 H tiga dan empat ratus.
Dari guru-gurunya: Abu Nu’aim Al-Ashbahani, dan Abul Abbas Ahmad bin Said Nafis Al-Muqri dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Abul Izz Muhammad bin Husain Al-Qalanisi, dan Ismail bin Al-Akhsyid As-Siraj.
Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ikmal: “Dia mengajar nahwu, dan memahami ilmu kalam dan fikih …”
• Ash-Shilah: “Dia memiliki kitab yang lengkap dalam qiraat dia menamainya Al-Kamil dan menyebutkan di dalamnya bahwa dia bertemu dengan para syaikh 365 syaikh dari ujung negeri Maghrib hingga pintu Farghana …”
• Mu’jam Al-Udaba: “Muqri ahli nahwu, dia adalah alim dalam qiraat dan bahasa Arab, dia membaca kepada para syaikh di Ashbahan dan berkeliling ke negeri-negeri dalam mencari qiraat … dan dia datang ke Naisabur lalu menghadiri pelajaran Abul Qasim Al-Qusyairi dalam nahwu … dan Nizhamul Mulk menetapkannya di sekolahnya di Naisabur sebagai muqri tahun 458”
• Tarikh Al-Islam: “Salah satu orang yang berkeliling di dunia dalam mencari qiraat. Saya tidak mengetahui seorang pun yang melakukan perjalanan dalam mencari qiraat bahkan juga hadits yang lebih luas dari perjalanannya karena sesungguhnya dia melakukan perjalanan dari ujung Maghrib hingga dia sampai ke kota Farghana dan itu termasuk negeri Turki … Dan Abul Qasim Al-Qusyairi merujuk kepadanya dalam masalah-masalah nahwu dan mengambil manfaat darinya”
• Ma’rifatul Qurra setelah menyebutkan para gurunya dia berkata: “Sesungguhnya saya menyebutkan para gurunya, meskipun kebanyakan mereka tidak dikenal agar engkau mengetahui bagaimana semangat para ulama unggulan dalam menuntut ilmu … dan dia memiliki banyak kesalahan dalam sanad-sanad qiraat, dan dia mengumpulkan dalam kitabnya hal-hal yang mungkar yang tidak halal membaca dengannya dan tidak sahih sanadnya … dia menyebutkan wafatnya tahun 465 dan berkata: semoga Allah memaafkannya”
• Ghayatun Nihayah: “Guru besar yang melakukan perjalanan jauh dan ilmu yang masyhur yang berkeliling … dia berkeliling ke negeri-negeri dalam mencari qiraat maka saya tidak mengetahui seorang pun dalam umat ini yang melakukan perjalanan dalam qiraat seperti perjalanannya dan tidak bertemu dengan siapa yang dia temui dari para syaikh”
• Al-Bughyah: “Dia berkata dalam As-Siyaq: seorang laki-laki dari tokoh-tokoh para qurra dan pemimpin para ulama unggulan, alim dalam qiraat banyak riwayatnya, terkemuka dalam nahwu dan sharaf, mengetahui tentang sebab-sebab, dia menghadiri pelajaran Abul Qasim Al-Qusyairi dalam nahwu …”
• Mu’jam A’lam Al-Jazair: “Muqri, ahli kalam ahli nahwu, dia tumbuh di Biskrah, dia banyak melakukan perjalanan dalam mencari qiraat yang masyhur dan yang syadz”
Dari perkataannya: Ghayatun Nihayah: “Dia berkata dalam kitabnya Al-Kamil: jumlah orang yang saya temui dalam tahun ini adalah tiga ratus enam puluh lima syaikh dari ujung Maghrib hingga pintu Farghana ke kanan dan ke kiri dan gunung dan laut dan seandainya saya mengetahui seseorang yang mendahului saya dalam tingkatan ini di seluruh negeri Islam niscaya saya akan mendatanginya … saya katakan -yaitu Ibnul Jazari- demikianlah engkau melihat semangat para tuan dalam menuntut ilmu dan perjalanannya adalah pada tahun dua puluh lima dan setelahnya …”
Wafatnya: tahun 465 H lima dan enam puluh dan empat ratus, Adz-Dzahabi berkata: dan dalam ingatanku bahwa dia wafat tahun 460 H enam puluh dan empat ratus atau mendekatinya.
Dari karya-karyanya: “Al-Kamil fil Qiraat” yang di dalamnya terdapat perkataannya (dan saya menyusun kitab ini maka saya menjadikannya mencakup cara-cara yang dibaca dan qiraat-qiraat yang dikenal dan saya menyalin dengannya karya-karya saya seperti “Al-Wajiz” dan “Al-Hadi”.
3839 – Abu Nashr al-Azdi
Ahli Bahasa: Yusuf bin Umar bin Abi Umar Muhammad bin Yusuf bin Ya’qub bin Ismail bin Hammad bin Zaid bin Dirham, Abu Nashr al-Azdi.
Lahir: Tahun 305 Hijriyah, tiga ratus lima.
Perkataan Para Ulama tentang Dirinya:
• Tarikh Baghdad: “Thalhah berkata: Abu Nashr sejak masa mudanya adalah pemuda yang mulia, cerdas, tampan, menjaga kehormatan diri, sedang dalam ilmu fikih, mahir dalam keahlian peradilan, cemerlang dalam sastra dan penulisan, bagus fasahahnya, luas ilmunya dalam bahasa dan syair, penuh wibawa, mampu menjalankan urusannya dengan kejujuran, menjaga diri, dan kehormatan.”
• Tartib al-Madarik: “Abu Nashr adalah seorang ahli fikih yang utama.”
• As-Siyar: “Ia menjabat setelah ayahnya, dan ia termasuk hakim terbaik yang wara’, mahir dalam hukum-hukum, sempurna penampilannya, memiliki berbagai ilmu, cemerlang dalam sastra, kemudian diberhentikan setelah wafatnya ar-Radhi Billah.”
• Tarikh al-Islam: “Ia menjaga kehormatan diri, tampan, sedang dalam fikih, mahir dalam peradilan, cemerlang dalam sastra, luas ilmunya dalam bahasa dan syair, penuh wibawa. Kami tidak mengetahui di antara yang menjabat sebagai hakim yang lebih ahli dalam peradilan selain dia dan saudaranya al-Husain. Ya’qub, kakek mereka, adalah hakim Madinah pada masa ar-Radhi Billah.”
Dan ia berkata: “Ibnu Hazm berkata bahwa Abu Nashr dahulu bermadzhab Maliki kemudian kembali dari itu kepada madzhab Dawud bin Ali azh-Zhahiri…”
Dari Perkataannya: Tarikh al-Islam: “Di antara perkataannya yang ada dalam suratnya yang menyebutkan kembalinya dari madzhab Malik kepada madzhab Dawud: ‘Kami tidak menjadikan orang yang memulai kitab-kitab dan surat-suratnya dengan perkataan Sa’id bin al-Musayyab, az-Zuhri, dan Zam’ah, seperti orang yang memulainya dalam kitab-kitab dan masalah-masalahnya dengan perkataan Allah dan Rasul-Nya serta ijma’ para imam. Jauh, jauh sekali perbedaannya’.”
Dan dari Tarikh Baghdad: Dari syairnya:
Wahai cobaan Allah, cukuplah
Jika tidak mencukupi, maka ringankanlah
Sudah saatnya engkau mengasihani kami
Dari panjangnya pembalasan ini
Aku pergi mencari keberuntunganku
Lalu dikatakan kepadaku: ia telah wafat
Banteng meraih bintang Tsuraiya
Dan orang berilmu yang bersembunyi
Segala puji bagi Allah dengan syukur
Atas kejernihan pekerjaanku
Wafat: Tahun 356 Hijriyah, tiga ratus lima puluh enam.
________________________________________
3840 – Abu Ya’qub al-Azraq
Ahli Qira’at: Yusuf bin Amr bin Yasar al-Azraq al-Madani kemudian al-Mishri, Abu Ya’qub.
Dari Murid-muridnya: Abu al-Hasan Ismail bin Abdullah an-Nahhas, dan Tawas al-Muqri’, dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Dirinya:
• Tarikh al-Islam: “Ia menyendiri dari Warsy dengan menebalkan lam-lam dan meringankan ra-ra dan selain itu…
Abu al-Fadhl al-Khaza’i berkata: Aku mendapati penduduk Mesir dan Maghrib menganut riwayat Abu Ya’qub al-Azraq dari Warsy, mereka tidak mengetahui selain itu.”
• Ghayah an-Nihayah: “Terpercaya, teliti, kuat hafalannya.”
• Asy-Syadzarat: “Sahabat Warsy, dan ia adalah ahli qira’at negeri Mesir pada zamannya.”
Wafat: Tahun 240 Hijriyah, dua ratus empat puluh.
________________________________________
3841 – Sibthu Ibnul Jauzi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Ahli Tafsir: Yusuf bin Qiza Waghli atau Mizughli dan dikatakan al-Quzghuli bin Abdullah, Abu al-Muzhaffar, Syamsuddin, cucu Abu al-Faraj Ibnul Jauzi.
Lahir: Tahun 581 Hijriyah, lima ratus delapan puluh satu.
Dari Guru-gurunya: Kakeknya, dan Abdul Mun’im bin Kulaib, dan Abdullah bin Abi al-Majd al-Harbi dan lain-lain.
Dari Murid-muridnya: Ad-Dimyathi, dan Abdul Hafizh asy-Syuruthiy, dan az-Zain Abdurrahman bin Ubaid dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Dirinya:
• ‘Uyun at-Tawarikh: “Ia pada awal masanya bermadzhab Hanbali, ketika berulang kali bertemu dengan al-Malik al-Mu’azzham Isa bin al-Adil, raja itu menariknya kepadanya dan memindahkannya kepada madzhab Abu Hanifah. Hal itu mengurangi kedudukan Syekh Syamsuddin di mata banyak orang dan mereka mengkritiknya karenanya. Diceritakan bahwa salah seorang fakir yang memiliki keadaan rohani berkata kepadanya di atas mimbar: Jika seseorang memiliki pemimpin besar, ia tidak berpaling darinya kecuali karena ada cacat yang tampak padanya. Cacat apa yang tampak padamu pada Imam Ahmad sehingga engkau berpaling darinya? Ia berkata kepadanya: Diamlah. Ia berkata: Adapun aku sudah diam, sedangkan engkau berbicaralah. Maka ia mencoba berbicara tetapi tidak mampu, lalu turun dari mimbar.”
• As-Siyar: “Kepemimpinan dalam ceramah dan kebaikan dalam memberi nasihat serta pengetahuan sejarah berakhir padanya. Ia manis dalam menyampaikan, lembut dalam perangai, indah penampilannya, banyak kehormatannya, memiliki penerimaan yang tinggi dan pasar yang laris di Damaskus. Anak-anak al-Malik al-Adil menghadap kepadanya dan mencintainya. Ia menulis ‘Tarikh Mir’ah az-Zaman’ dan karya-karya lain. Aku telah melihat karya yang menunjukkan kecenderungan Syi’ahnya – yakni adz-Dzahabi – dan orang awam sangat berlebihan dalam memuji majlisnya.”
• Mizan al-I’tidal: “Ia menulis kitab Mir’ah az-Zaman, maka engkau mendapatinya mendatangkan hikayat-hikayat yang mungkar di dalamnya. Aku tidak menyangka ia terpercaya dalam apa yang ia riwayatkan, bahkan ia condong dan gegabah. Kemudian ia menjadi Rafidhah, dan ia memiliki karya tentang itu, kami memohon keselamatan kepada Allah…
Asy-Syekh Muhyiddin as-Susi berkata: Ketika sampai kepada kakekku berita wafatnya Sibthu Ibnul Jauzi, ia berkata: Semoga Allah tidak merahmatinya, ia adalah seorang Rafidhiy.”
Ketika kembali kepada kitabnya (Tadzkirah Khawash al-Ummah fi Khashaa’ish al-A’immah) aku mendapatinya sebagai kitab dalam memuji Ali semoga Allah meridhainya dan juga para imam dua belas lainnya hingga sampai kepada al-Hujjah al-Mahdi sebagaimana ia menyebutnya. Dan di antara yang disebutkan dalam kitab itu beberapa kisah yang jauh dari kebenaran dan lebih menyerupai khurafat.
• Aku katakan: Berkata Dr. Ihsan Abbas, pentahqiq kitab (Mir’ah al-Jinan) karya Sibthu Ibnul Jauzi (halaman 31):
“Al-Yuniniy meyakini bahwa perpindahannya kepada madzhab Abu Hanifah hanyalah dengan pengaruh dari al-Malik al-Mu’azzham Isa. Setelah bertemu dengannya, al-Mu’azzham menariknya kepada madzhab tersebut, tetapi ia tetap berlebihan dalam membesarkan Imam Ahmad dan memberikan sebagian dari apa yang ia pantas dapatkan. Al-Yuniniy menambahkan bahwa ia tidak pindah dari madzhabnya kecuali dalam bentuk saja. Ini hanyalah perkiraan yang tidak didukung bukti, karena Sibthu banyak membahas masalah-masalah fikih dan mengutip pendapat-pendapat yang berbeda di dalamnya, tetapi ia selalu memilih madzhab Hanafiyah. Benar bahwa ia tidak mengingkari madzhab Hanbali dan tidak berkurang penghargaannya kepada Imam Ahmad, tetapi ini hal lain yang tidak ada hubungannya dengan memilih madzhab ‘resmi’. Tidak mustahil bahwa al-Malik al-Mu’azzham memiliki pengaruh dalam perpindahan madzhab tersebut, tetapi yang pasti juga bahwa pendalaman dalam mempelajari madzhab Abu Hanifah telah menegaskan kecenderungan tersebut untuk berpindah dan menguatkannya. Adz-Dzahabi berkata dalam tarikhnya: ‘Ia dahulu Hanbali lalu berpindah menjadi Hanafi karena dunia’. Ini penilaian yang keras terhadap orang itu, karena dunia sudah menghadap kepadanya sekalipun ia tidak berpindah dari madzhab awalnya.
Adz-Dzahabi berkata di tempat lain: ‘Kemudian ia menjadi Rafidhah dan ia memiliki karya tentang itu’, dan as-Salamiy berkata: ‘Aku melihat kitab tentang keutamaan Ahlul Bait yang dikenal dengan Riyadh al-Afham dan di dalamnya terdapat kecenderungan Syi’ah yang jelas’. Aku katakan: Telah dicetak untuknya kitab dengan judul (Tadzkirah Khawash al-Ummah fi Khashaa’ish al-A’immah) dan di dalamnya tampak kecenderungan ini. Sulit untuk mengatakan kata yang tegas tentang arah ini. Tampaknya kebenaran adalah bahwa Abu al-Muzhaffar tertarik dengan cinta kepada Ali dan anak-anaknya, tetapi tanpa cinta itu mengurangi kedudukan siapapun dari para sahabat. Ia pernah diminta untuk menyebutkan kepada orang-orang sesuatu dari terbunuhnya Husain, maka ia naik mimbar dan duduk lama tidak berbicara kemudian meletakkan sapu tangan di wajahnya dan menangis dengan sangat, dan mengulang dua bait syair, dan turun dari mimbar sambil menangis, dan naik ke ash-Shalihiyah dalam keadaan seperti itu. Cinta yang menggebu ini mungkin adalah pendorong untuk menulis dua kitab yang disebutkan sebelumnya, karena masalah Husain – tampaknya – adalah pendorong terbesar untuk kecenderungan seperti ini. Itu masalah yang tidak hanya menyibukkan pikirannya tetapi menyibukkan pikiran kakeknya sebelumnya, karena Ibnul Jauzi sang kakek berkata dalam sebagian majlisnya: ‘Janganlah kalian kotori waktu kami dengan menyebut orang yang memukul dengan tongkat gigi-gigi yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu menciumnya’. Pembunuhan Husain sering menghadang pemikirannya di banyak tempat, ia ingat bahwa pisau Ibrahim tidak memotong leher anaknya ketika ia mempersembahkannya untuk disembelih, maka ia bertanya: Bagaimana itu terjadi, dan leher Husain terpotong? Maka ia menjawab tentang itu dengan beberapa kemungkinan jawaban di antaranya: Bahwa penyembelih anak itu adalah orang yang penyayang sedangkan penyembelih Husain adalah musuh, dan musuh tidak ada dalam hatinya kasih sayang orang tua.
Adz-Dzahabi juga mencoba meragukan sejauh mana Abu al-Muzhaffar menikmati kepercayaan, ia berkata tentangnya: ‘Ia mendatangkan hikayat-hikayat mungkar, dan aku tidak menyangka ia terpercaya dalam apa yang ia riwayatkan bahkan ia condong dan gegabah’. Adapun bahwa ia mendatangkan hikayat-hikayat mungkar, khususnya dalam bagian ini dari Mir’ah az-Zaman, itu tidak menunjukkan kelemahan dalam keadilan periwayatannya, karena hikayat-hikayat ini telah menjadi materi yang beredar dalam sumber-sumber sebelumnya. Aku tidak menyangka hal ini melemahkan kehati-hatiannya dalam hadits, karena ia mengkritik dengan keras al-Hafizh Ibnu Asakir karena menyebutkan hadits-hadits lemah atau sangat lemah, dan kakeknya sendiri terkadang tidak selamat dari kritik ini. Ia berkata misalnya dalam membahas salah satu hikayat: Yang mengherankan dari kakekku rahimahullah ia menceritakan seperti hikayat ini dan tidak menjelaskan apa yang ada di dalamnya, karena dalam sanadnya ada Abdullah bin Lahi’ah dan ia telah melemahkannya dalam al-Wahiyah dan berkata: Ia adalah mudallis… kemudian ia menyebutkan di dalamnya Mu’awiyah dan di mana Ka’b al-Ahbar dari zaman Mu’awiyah… kemudian akal-akal yang sehat menolak seperti ini… Ia berkomentar tentang penemuan Khidhir terhadap mata air kehidupan dan tidak memberitahukannya kepada Iskandar – padahal ia tahu bahwa Iskandar sedang mencarinya – maka ia melihat dalam itu pengkhianatan dari Khidhir terhadap temannya… Abu al-Qasim Ibnu Asakir menyebutkan dalam tarikhnya dari jenis ini berbagai keajaiban… Abu Ishaq ats-Tsa’labi menyebutkan dalam tafsirnya keajaiban-keajaiban dari jenis ini (kemudian ia menyebutkan sebagian keajaiban tersebut dengan menikmati kisah-kisah). Meskipun Sibthu mengarahkan kritik kepada orang lain dalam tidak berhati-hati dan teliti mereka, tetapi ia tidak selamat juga dari jatuh dalam apa yang ia ambil terhadap selain dia, meskipun itu sedikit.
Ada sisi dari kepribadian Sibthu yang terbentuk sejak kecil, yaitu kecenderungannya kepada para sufi dan pergaulannya dengan mereka sejak masa kanak-kanak, dan imannya terhadap karamah yang tampak di tangan-tangan mereka. Iman ini bertambah padanya seiring waktu ketika ia bertemu dengan model ‘wali mujahid’ yang dapat diwakili oleh orang seperti Syekh Abdullah al-Yuniniy. Oleh karena itu ia terburu-buru menceritakan karamah dalam Mir’ah az-Zaman. Mungkin ini termasuk dalam apa yang dimaksud adz-Dzahabi dengan ‘mungkar-mungkar’. Ia bergaul dengan para ‘fuqara’ ini di manapun ia berada dan merasa nyaman dengan mereka, karena ia sendiri telah menjadi sufi dan memakai khirqah dari syekhnya Abdul Wahhab bin Sakinah. Mungkin satu contoh cukup dalam menunjukkan sejauh mana semangatnya terhadap tasawuf, karena ada seorang syekh bernama Hammad bin Muslim ar-Rahbi ad-Dabbas ‘yang mengaku memiliki ma’rifah dan mukasyafah serta ilmu-ilmu batin dan ia kosong dari ilmu-ilmu syariat, dan tidak laku kecuali kepada orang-orang bodoh dan Ibnu Aqil menjauhkan orang-orang darinya’ – ini yang dikatakan Ibnul Jauzi dalam al-Munthazham, tetapi cucunya mengambil sikap lain maka ia menyerang Ibnu Aqil dengan serangan keras dengan mengatakan: ‘Adapun keberatan Ibnu Aqil terhadap hamba saleh ini, seandainya Ibnu Aqil menutupi dirinya sendiri akan lebih baik, karena orang itu termasuk dari al-Abdal dan aku telah mendapati sekelompok orang-orang besar menceritakan dari Syekh Abdul Qadir tentang Hammad berbagai karamah yang menyerupai mutawatir’. Demikianlah Ibnu Aqil sang ahli fikih besar menjadi kecil agar suara seorang sufi terangkat.
Pembicaraan tentang Abu al-Muzhaffar sang penceramah hanyalah pembicaraan tentang satu sisi dari jenis kepiawaiannya, karena orang itu memiliki partisipasi dalam berbagai ilmu, ahli hadits, ahli tafsir, mengetahui fikih, nahwu dan bahasa, mencintai syair, menghafalnya dan meminta dari teman-temannya, dan mengambil ijazah mereka untuknya. Ia kagum dengan syair ath-Thughraiy, dan melihat berbagai diwan, dan di Mesir ia melihat diwan Ibnu al-Kaizaniy sang sufi maka ia mendapatinya indah ungkapannya di dalamnya ada kelembutan dan kemanisan dan ada keindahan. Ia banyak membaca dan menelaah karya-karya dalam berbagai ilmu, membaca di Baghdad di wakaf al-Ma’muniyah sekitar tujuh puluh jilid dari kitab al-Funun karya Ibnu Aqil, dan selain itu dari kitab-kitab. Dengan pengetahuan-pengetahuan ini ia layak menjadi pengajar, ia bukan hanya penceramah di masjid al-Jabal dan masjid Damaskus tetapi mengambil tugas-tugas mengajar di sejumlah madrasah kota tersebut. Di samping asy-Syabliyah yang telah disebutkan sebelumnya, ia mengajar di al-Aziyah al-Baraniyah yang dibangun oleh al-Amir Izzuddin Aibak ustadz dar al-Mu’azzham, dan al-Amir Izzuddin Aibak menyerahkan kepadanya (tahun 645) pengawasan terhadap wakaf-wakafnya dan madrasah-madrasahnya dan pintu-pintu kebaikan, dengan tidak suka darinya dan malu dari Izzuddin. Pada tahun yang sama, Abu al-Muzhaffar berkata: ‘Aku telah menghiburnya atas pemindahannya ke Damaskus dan pemakamannya di makamnya, maka Allah menggerakkan sebagian budaknya lalu kami membawanya dalam peti dan memakamannya di kubah di antara para ulama, ahli hadits, dan para fakir’. Juga diserahkan kepadanya pengajaran di al-Badriyah yang terletak di depan asy-Syabliyah, dan ia tinggal di dalamnya. Sering ia terlihat di akhir umurnya sedang mengendarai keledai dari rumahnya di al-Jabal menuju madrasahnya.”
Wafat: Tahun 654 Hijriyah, enam ratus lima puluh empat.
Dari Karya-karyanya: “Mir’ah az-Zaman fi Tarikh al-A’yan” tercetak jilid kedelapan darinya dan ia adalah yang terakhir darinya, dan “al-Lawami'” dalam hadits, dan kitab dalam “Tafsir al-Quran” berkata al-Yafi’iy: dua puluh sembilan jilid, dan lain-lain.
________________________________________
3842 – Al-Wakil
Ahli Qira’at: Yusuf bin al-Mubarak bin Muhammad bin Abi Syaibah, Abu al-Qasim al-Baghdadi, al-Khayyath al-Wakil.
Dari Guru-gurunya: Abu al-Khaththab Ali bin Abdurrahman bin al-Jarrah, dan Abu al-Izz al-Qalanisi dan lain-lain.
Dari Murid-muridnya: Membaca kepadanya sekelompok orang di antara mereka Ali bin Ahmad bin ad-Dabbas, dan Ibnu al-Akhdar dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Dirinya:
• Ma’rifah al-Qurra’: “Ia mengaku bahwa ia membaca kepada Abu Thahir bin Sawwar maka terbukti kedustaannya.”
• Tarikh al-Islam: “Ia menjadi di akhir harinya wakil di pintu hakim.”
• Mizan al-I’tidal: “Ibnun Najjar melemahkannya dalam tarikhnya dan meninggalkannya, karena ia mengaku bahwa ia membaca dengan tujuh qira’at kepada Abu Thahir bin Sawwar maka ia dipermalukan dan dihina.”
• Ghayah an-Nihayah: “Ahli qira’at yang teliti.”
Wafat: Tahun 570 Hijriyah, lima ratus tujuh puluh.
________________________________________
3843 – Al-Balluthi
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Yusuf bin Muhammad bin Yusuf bin Sa’id bin Sarh bin Tharif al-Balluthi, Abu Umar.
Dari Guru-gurunya: Thahir bin Abdul Aziz, dan Ahmad bin Khalid dan lain-lain.
Perkataan Para Ulama tentang Dirinya:
• Tarikh Ulama al-Andalus: “Ia adalah orang yang berilmu dalam nahwu dan bahasa, bagus tulisannya, baik dalam menetapkan, imam dalam bidang ini. Ia adalah orang saleh, mengajar dan diriwayatkan darinya.”
Wafat: Tahun 334 Hijriyah, tiga ratus tiga puluh empat.
3844 – Abu Al-Hajjaj Al-Balawi
Pakar bahasa: Yusuf bin Muhammad bin Abdullah bin Yahya bin Ghalib, Abu Al-Hajjaj, Al-Balawi Al-Malaqi Al-Andalusi Al-Maliki, dan ia juga disebut: Ibnu Asy-Syaikh.
Lahir: tahun 529 Hijriah, dua puluh sembilan dan lima ratus.
Di antara para gurunya: Abu Abdillah bin Al-Fakhkhar, dan Abu Al-Qasim As-Suhaili dan lain-lain.
Di antara para muridnya: Abu Sulaiman bin Hawt Allah, dan Abu Ar-Rabi’ bin Salim dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• At-Takmilah li Wafayat An-Naqlah: “Ia adalah salah seorang zahid yang terkenal, dikatakan bahwa ia membangun di Malaqa sekitar dua belas masjid dengan tangannya sendiri, dan tidak ada satu perang pun yang terlewatkan baik di darat maupun di laut.”
• Tarikh Al-Islam: “Ia tidak ada tandingannya dalam kezuhudan dan ibadah, bersungguh-sungguh dalam amal, menjadi panutan dalam pengabulan doa…
Dan Ibnu Musdi berkata: Salah satu dari para abdal dan ulama yang beramal dan termasuk orang yang aku ketahui pengabulan doanya… Aku melihatnya -yakni Ibnu Musdi- dan ia memberiku makan buah tin dan almond.”
• Shilah Ash-Shilah: “Ia rahimahullah memiliki bagian yang melimpah dari ilmu bahasa dan sastra, menghafalnya dan maju dalam keduanya di negerinya, berpartisipasi dalam bahasa Arab, fikih, ushul dan lainnya, cenderung kepada tasawuf, terhitung dalam ulama yang beramal, dibantu dalam amal-amal ketaatan, diberi taufik di dalamnya, ditolong untuk melakukannya, orang yang paling tinggi semangatnya dalam berinisiatif melakukan setiap amal saleh meskipun sulit.”
• Al-A’lam: “Ibnu Al-Abbar berkata: Ia menggali dengan tangannya sendiri beberapa sumur lebih dari lima puluh sumur, dan berperang beberapa kali bersama Al-Manshur di Maghrib dan bersama Salahuddin di Syam, dan ia memakai pakaian yang kasar.”
Dari perkataannya: Dari syairnya:
Hendaklah engkau terhadap urusan agama pada apa yang jelas … dan tinggalkan permasalahan yang rumit darimu dengan menjauhi
Dan ahli takwa dan agama jadilah pengikut bagi mereka … maka jika mereka pergi maka pergilah dan jika mereka turun maka turunlah
Dan jagalah urusan yang lama dan serahkan … atasmu dan darimu yang baru bid’ah maka jauhkanlah
Wafatnya: tahun 604 Hijriah, empat dan enam ratus.
Di antara karya tulisnya: “Alif Ba” dua jilid yang dinamai Az-Zubaidi “Alif Ba Al-Albaa”, dan kitab lain yang ia perluas di dalamnya dengan apa yang ia ringkas dalam “Alif Ba”.
________________________________________
3845 – Al-Bayyasi
Ahli nahwu, pakar bahasa: Yusuf bin Muhammad bin Ibrahim Al-Anshari Al-Bayyasi Al-Balansi Al-Andalusi, Jamaluddin, Abu Al-Hajjaj.
Lahir: tahun 573 Hijriah, tiga dan tujuh puluh dan lima ratus.
Di antara para gurunya: Hayyan bin Abdullah bin Muhammad bin Hisyam, dan Ahmad bin Muhammad bin Umar bin Muhammad bin Wajib Al-Qaisi dan lain-lain.
Di antara para muridnya: Ibnu Sa’id dan Abu Al-Mutrif Ahmad bin Abdullah bin Umairah Al-Khazraji dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Wafayat Al-A’yan: “Sampai kepadaku bahwa ia hafal kitab “Al-Hamasah” karya Abu Tammam Ath-Tha’i, dan enam syair dan diwan Abu Ath-Thayyib Al-Mutanabbi dan “Saqth Az-Zand” diwan Abu Al-‘Ala’ Al-Ma’arri…”
• Ikhtishar Al-Qadh Al-Mu’alla: “Dari guru para sejarawan, sastrawan yang terkenal dalam penulisan dan mengajar… dan tidak berkurang hingga lidah-lidah mengambilnya dari sisi urusan agama -kadarnya karena ia samahahullah hafal nuansa sejarah Andalus baik baru maupun lama, mengingat lelucon-lelucon yang menjadikannya bagi para raja dan pembesar sebagai teman duduk dan teman dekat…”
• ‘Uyun At-Tawarikh: “Salah satu orang fadil Maghrib dan para hafalnya, ia adalah imam yang fadil, mengetahui perkataan Arab dari syair dan prosa…”
• As-Siyar: “Ulama besar ahli nahwu… pemilik berbagai bidang ilmu dan kecerdasan, dan hafal Al-Hamasah dan ‘Aqliyyat…”
• Nafh Ath-Thib: “Sejarawan sastrawan, penulis terkenal, dan ia hafal nuansa orang-orang Andalus baik baru maupun lama, mengingat lelucon mereka yang menjadikannya bagi para raja sebagai kawan dekat dan teman… masuk kepadanya dalam majlis kegembiraan seorang syaikh besar tubuhnya yang berat, maka Al-Bayyasi berkata: Berikanlah aku minuman yang jernih… dan tinggalkan syaikh itu di pinggir.”
• Asy-Syadzarat: “Dan ia salah satu orang fadil Andalus dan para hafalnya yang teliti. Ia adalah sastrawan yang mahir, fadil yang mengetahui jenis-jenis perkataan dunia dari syair dan prosa dan perawi untuk peristiwa-peristiwanya, peperangan-peperangannya dan hari-harinya.”
• Tarajim Al-Mu’allifin At-Tunisiyyin: “Ia termasuk dari guru para sejarawan dan sastrawan yang terkenal dalam penulisan dan mengajar, dan ia hafal kitab-kitab sejarah Andalus baik baru maupun lama, namun ia diuji dengan kikir terhadap dirinya sendiri.”
• Berkata penyunting kitab “Al-I’lam bil Hurub Al-Waqi’ah fi Shadr Al-Islam” (1/64), dan di bawah judul akhlaknya: “Sebagaimana diriwayatkan Ibnu Sa’id bahwa Al-Bayyasi tercela dari sisi agama maka ia berkata dalam hal itu (…dan dalam semua itu aku mendapatkan dari bidang-bidang sastranya, apa yang tidak aku lupakan untuk mengingatnya. Dan tidak berkurang -ketika lidah-lidah mengambilnya dari sisi urusan agama- kadarnya…)
Dan jika ini benar, dan kemungkinan besar benar, maka tidak heran apa yang diriwayatkan darinya berupa tergila-gila pada anak laki-laki, kecenderungan pada minuman keras, dan bergaul dengan orang-orang yang bermain-main…”
Dari perkataannya: Dari syairnya:
Sungguh kami telah lupa tentang apa yang engkau ketahui … dan kami menjauhinya ketika ia bersikap sombong dengan kesombongan
Dan kami meninggalkannya hina untuk orang-orang … yang menipunya dengan kebohongan dan tipu daya
Untuk penyesat yang menuntunnya kepada penyesat … dan orang bodoh yang membimbingnya kepada orang bodoh
Abu Sa’id berkata: Dan ketika kami bertemu di Tunis setelah kembalinya aku dari Timur, dan sungguh kegelapan uban telah masuk pada pagi wajahnya yang bersinar, aku katakan kepada Abu Al-Hajjaj sambil menunjuk kepada kekasihnya, dan sungguh kecintaannya telah menutupi kekurangannya pada pandangannya:
Tinggalkanlah wahai Abu Al-Hajjaj ini yang … telah engkau berada di dalamnya dalam kerinduan yang tetap
Dan lihatlah pada jenggotnya dan perhatikanlah … apa yang telah dilakukan uban terhadap pipi
Dan semoga Allah subhanahu memaafkan semua orang, dalam main-main yang jelek ini, dan memaafkan kami dalam mengingatnya sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.
Wafatnya: tahun 653 Hijriah, tiga dan lima puluh dan enam ratus.
Di antara karya tulisnya: “Hurub Al-Islam” (Peperangan Islam), dan “Hamasah” dalam dua jilid.
________________________________________
3846 – Jamaluddin
Ahli nahwu: Yusuf bin Muhammad bin Muzhaffar bin Hammad Al-Hamawi, Jamaluddin Al-Khatib Asy-Syafi’i.
Lahir: tahun 668 Hijriah, delapan dan enam puluh dan enam ratus, dan dikatakan: 667 Hijriah, tujuh dan enam puluh dan enam ratus.
Di antara para gurunya: Al-Mu’ammal Al-Balisi, dan Al-Miqdad Al-Qaisi dan lain-lain.
Di antara para muridnya: Abu Hayyan dan lainnya.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• As-Siyar: “Ia berada di atas landasan yang kokoh dari ilmu, amal, ibadah dan menyebarkan ilmu. Sungguh mereka menyesali kehilangannya rahimahullah.”
• Ad-Durar Al-Kaminah: “Ia belajar fikih hingga unggul dalam fikih, ushul, nahwu dan menyusun syair yang bagus dan belajar dari para orang fadil, dan ia adalah mufti Hamah dan khatinya.”
Dari perkataannya: Dari syairnya:
Dan ketika telah menentukan ajalku dengan perpisahan … dan aku berjalan sebagai sahabat kerinduan tanpa dapat dihindari
Di sisi bukit nampak aku nyala api … tetapi aku mendapati di dalamnya kesesatan
Wafatnya: tahun 736 Hijriah, enam dan tiga puluh dan tujuh ratus, dan dikatakan: 732 Hijriah, dua dan tiga puluh dan tujuh ratus.
________________________________________
3847 – As-Surmari
Pakar bahasa: Yusuf bin Muhammad bin Mas’ud bin Muhammad bin Ali bin Ibrahim Al-Hanbali Al-‘Uqaili, Jamaluddin.
Lahir: tahun 696 Hijriah, enam dan sembilan puluh dan enam ratus.
Di antara para gurunya: Ash-Shafi Abdul Mu’min, dan Ibnu Abdul Da’im dan lain-lain.
Di antara para muridnya: Ibnu Rafi’, dan putranya Ibrahim dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Dzail Tadzkirah Al-Huffazh: “Ia adalah sandaran yang terpercaya pemilik berbagai bidang ilmu, imam allamah…”
• Al-Wajiz: “Ia mengetahui madzhab, pemilik syair yang bagus dengan partisipasi dalam bahasa Arab dan faraidh.”
• Asy-Syadzarat: “Ibnu Hijji berkata: Aku melihat dengan tulisannya apa yang berbunyi: Karya-karya tulisku lebih dari seratus mushanaf besar dan kecil dalam dua puluh beberapa ilmu, aku sebutkan pada huruf-huruf mu’jam dalam (Ar-Raudhah Al-Muraqah fi At-Tarjamah Al-Munaqah) dan sungguh telah belajar darinya Ibnu Rafi’ dengan mendahuluinya dan meriwayatkan darinya.”
• Aku katakan: Dan dari catatan pinggir “As-Suhub Al-Wabilah” dengan tulisan penyunting: “Dan untuknya (Al-Hamiyyah Al-Islamiyyah fi Al-Intishar li Madzhab Ibni Taimiyyah), dan tampak bagiku bahwa itu adalah qasidah yang ia gunakan untuk menjawab Ibnu As-Subki yang awalnya:
Segala puji bagi Allah dengan pujian aku meminta pertolongan dengannya … dalam setiap urusan yang aku hadapi dalam menuntutnya
Terutama dalam membangkitkan dari saudaraku yang memiliki dendam … yang melampaui batas terhadap kami dan menampakkan dari fanatiknya.”
Wafatnya: tahun 776 Hijriah, enam dan tujuh puluh dan tujuh ratus.
Di antara karya tulisnya: “‘Aqd Al-La’ali fi Al-Amali” (Kalung Mutiara dalam Imla), dan “Ghaits As-Sahabah fi Fadhl Ash-Shahabah” (Hujan Awan dalam Keutamaan Sahabat).
________________________________________
3848 – Al-Fasi
Pakar bahasa: Yusuf bin Muhammad Al-Qashri Al-Fasi, Abu Al-Mahasin.
Lahir: tahun 937 Hijriah, tujuh dan tiga puluh dan sembilan ratus.
Di antara para gurunya: Syaikh Abdurrahman Majdzub, dan Abdul Wahhab Az-Zaqqaq dan lain-lain.
Di antara para muridnya: Putra-putranya Ahmad, Ali, dan Al-‘Arabi dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-A’lam: “Faqih mutasawif yang menjadi syaikh zamannya di Maghrib… terkenal dengan ilmu-ilmu bahasa Arab dan fikih kemudian tasawuf dan itu menambah keternamaannya.”
• Syajarah An-Nur: “Alim faqih ahli fatwa, qutub yang kamil pembaharu pada kepala seribu, arif billah yang washal… dan ia mewarisi maqam gurunya yang terbesar Syaikh Abdurrahman Al-Majdzub…”
Wafatnya: tahun 1013 Hijriah, tiga belas dan seribu.
Di antara karya tulisnya: Putranya mengumpulkan kabar-kabarnya dalam kitabnya “Mir’at Al-Mahasin min Akhbar Asy-Syaikh Abi Al-Mahasin” (Cermin Keindahan dari Kabar-kabar Syaikh Abu Al-Mahasin) ia sebutkan di dalamnya sekumpulan surat-suratnya kepada sebagian sahabatnya dan jawaban-jawabannya atas pertanyaan yang datang, dan sejumlah dari perkataannya seperti perkataannya (Bukan jalan dengan banyaknya perkataan dan pembicaraan dan bukan dengan banyaknya amal tetapi hanya dengan kosongnya hati dari apa selain Rabb).
________________________________________
3849 – Al-Qarbaghi
Ahli tafsir: Yusuf bin Muhammad Khan Al-Qarbaghi, Al-Muhammadsyahi.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Khulashatul Atsar: “Salah satu ulama besar yang teliti…”
• Al-A’lam: “Dari ulama ilmu kalam, dari penduduk Qarbagh dari desa-desa Hamadzan.”
• Mu’jam Al-Mu’allifin: “Ahli kalam.”
Wafatnya: tahun 1030 Hijriah, tiga puluh dan seribu, dan dikatakan: lebih tiga puluh dan seribu, dan dikatakan: 1035 Hijriah, lima dan tiga puluh dan seribu.
Di antara karya tulisnya: “Tafsir Qaul Allah: Laisa Kamitslihi Syai'” (Tafsir Firman Allah: Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya – Asy-Syura: 11), dan “Risalah fi Al-Kalam” (Risalah dalam Ilmu Kalam).
________________________________________
3850 – Al-Faisyi
Pakar bahasa: Yusuf bin Muhammad bin Husamuddin Al-Faisyi Al-Maliki.
Di antara para gurunya: Abu Bakar Asy-Syinwani, dan Al-Burhan Al-Laqani dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Al-A’lam: “Dari para guru besar Al-Azhar yang tekun mengajar.
Dari kabar-kabarnya bahwa ia membawa tongkat, maka jika ia marah pada salah satu dari murid-muridnya ia memukulnya dengannya dan jika lari darinya ia bangkit dari pengajaran dan mengikutinya hingga ia memukulnya.”
• Syajarah An-Nur: “Alim allamah…”
Wafatnya: tahun 1061 Hijriah, satu dan enam puluh dan seribu.
Di antara karya tulisnya: “Hasyiyah ‘ala Syarh Syudzur Adz-Dzahab li Ibni Hisyam” (Catatan Pinggir atas Penjelasan Syudzur Adz-Dzahab karya Ibnu Hisyam), dan “Hasyiyah ‘ala Qathr An-Nada li Ibni Hisyam” (Catatan Pinggir atas Qathr An-Nada karya Ibnu Hisyam).
________________________________________
3851 – Ibnu Ma’zuz Al-Qaisi
Ahli nahwu, pakar bahasa: Yusuf bin Ma’zuz Al-Qaisi, Al-Ustadz Al-Mursi, Abu Al-Hajjaj, dari penduduk Al-Jazirah Al-Khadhra di Andalus.
Di antara para gurunya: Abu Ishaq bin Malkun, dan Abu Zaid As-Suhaili dan lain-lain.
Di antara para muridnya: Abu Al-Walid Yunus bin Muhammad Al-Waqsyi, dan Abu Abdillah bin Abi ‘Imran yang dikenal dengan Ibnu Al-Jauz.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Shilah Ash-Shilah: “Ia adalah ahli nahwu yang agung dari ahli keunggulan dalam ilmu kitab. Ia bertasharruf dalam ilmu bahasa Arab, baik pandangannya.”
• Tarikh Al-Islam: “Imam nahwu… belajar darinya para imam.”
Wafatnya: tahun 625 Hijriah, lima dan dua puluh dan enam ratus kira-kira.
Di antara karya tulisnya: “Syarh Kitab Al-Idhah” (Penjelasan Kitab Al-Idhah) karya Al-Farisi, dan “At-Tanbih ‘ala Aghlath Az-Zamakhsyari fi Al-Mufashshal wa ma Khalafa fihi Sibawaihi” (Peringatan atas Kesalahan-kesalahan Az-Zamakhsyari dalam Al-Mufashshal dan apa yang Menyalahinya dari Sibawaihi).
________________________________________
3852 – Abu Ya’qub Al-Kufi
Ahli tafsir: Yusuf bin Musa bin Rasyid Al-Qaththan, Abu Ya’qub Al-Kufi yang tinggal di Baghdad.
Lahir: tahun lebih enam puluh dan seratus.
Di antara para gurunya: Jarir bin Abdul Hamid, dan Sufyan bin ‘Uyainah dan banyak orang.
Di antara para muridnya: Ibrahim Al-Harbi, dan Qasim bin Zakariya Al-Muththariz dan lain-lain.
Perkataan para ulama tentang dirinya:
• Tarikh Baghdad: “Sungguh telah menjelaskan lebih dari satu dari para imam Yusuf bin Musa dengan tsiqah (terpercaya), dan berdalil dengannya Al-Bukhari dalam shahihnya.”
• Tarikh Al-Islam: “An-Nasa’i berkata: Tidak mengapa dengannya.
Dan Abu Sa’id As-Sukkari berkata dari Yahya bin Ma’in: Tsiqah shadiq. Dan selainnya berkata: Ia berdagang ke Ar-Rayy.”
Dan ia berkata: “Ibnu Zaulaq berkata: Aku mendengar Abu Bakar Muhammad bin Ahmad bin Al-Haddad guru kami berkata: Aku membaca pada Abu ‘Ubaid bin Harbawaihi satu juz dari Yusuf bin Musa Al-Qaththan, maka ketika selesai aku katakan, sebagaimana aku membaca pada Qadhi?
Maka ia berkata ya: Kecuali i’rab karena sesungguhnya engkau meng-i’rab dan tidak Musa meng-i’rab.”
• As-Siyar: “Imam ahli hadits yang terpercaya”.
• Tahdzibut Tahdzib: “Maslamah berkata: Dia adalah orang yang terpercaya”.
• Taqribut Tahdzib: “Penduduk Ar-Rayy, kemudian Baghdad, jujur”. Wafatnya: Tahun 252 Hijriah, dan ada yang mengatakan 253 Hijriah, dua atau tiga dan lima puluh serta dua ratus. Dari karya-karyanya: Dia memiliki kitab tafsir.
3853 – Abu Al-Hajjaj Adh-Dharir Ahli nahwu: Yusuf bin Musa Al-Kalbi As-Saraqusthi Al-Mutakallim, Abu Al-Hajjaj, Adh-Dharir. Dari guru-gurunya: Abu Marwan bin Sarraj, dan Abu Ali Al-Jiyani (dalam kitab Ash-Shilah disebutkan Abu Ali Al-Habba’i). Saya katakan: Dan ini yang lebih mendekati kebenaran. Dari murid-muridnya: Qadhi Iyadh dan yang lainnya. Perkataan para ulama tentangnya:
• Al-Ghunyah: “Dia termasuk orang yang berkecimpung dalam ilmu kalam menurut mazhab Asy’ariyah dan para ahli debat Ahlus Sunnah, menguasai ilmu nahwu dan sastra, dan dia memiliki karya-karya yang terkenal dalam bidang itu”.
• Ash-Shilah: “Dia termasuk orang yang mendalam dan terdepan dalam ilmu tauhid dan akidah, dan dia adalah imam terakhir dari kalangan Arab dalam bidang itu. Dia mempelajarinya dari Abu Bakar Ar-Razi dan sangat dekat dengannya”. Wafatnya: Tahun 489 Hijriah, sembilan puluh sembilan dan empat ratus. Penulis “Bughyatul Wa’ah” mengatakan: Wafat tahun 520 Hijriah, dua puluh dan lima ratus. Dari karya-karyanya: “Al-Urjuzah Ash-Shughra” tentang akidah, dan dia juga memiliki “Al-Kubra”.
3854 – At-Tujibi At-Tajili
Ahli nahwu dan bahasa: Yusuf bin Abu Abdil Malik Yabqa bin Yusuf bin Yas’un At-Tujibi At-Tajili, dan kemungkinan asal-usulnya dari benteng Syansyi dan dikenal dengan As-Syansyi. Dari guru-gurunya: Abu Al-Walid Malik bin Abdullah Al-Utbi, dan Abu Bakar Yahya bin Abdullah yang dikenal dengan Al-Faradhi dan yang lainnya. Dari murid-muridnya: Ahli hadits yang mulia Abu Muhammad bin Ubaidillah, dan ahli qira’at Abu Dzar Muhammad bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Perkataan para ulama tentangnya:
• Shilatush Shilah: “Dia sangat mendalam dalam ilmu bahasa dan sastra, terdepan di zamannya dalam mengajarkan hal itu dan pengetahuan tentangnya serta ilmu bahasa Arab”.
• Takmilatus Shilah: “Dia sangat memperhatikan bahasa Arab sehingga menjadi imam dalam bidang itu, terdepan dalam memahami makna-maknanya, dan dia memiliki kitab yang diberi nama Al-Mishbah dalam menjelaskan bait-bait Al-Idhah yang sangat bermanfaat yang menunjukkan kedudukannya dalam ilmu dan penguasaannya terhadap ilmu bahasa Arab. Orang-orang menulisnya dan menggunakannya. Dia juga pandai dalam menulis syair”.
• Al-Bughyah: “Ahli fiqih, ahli nahwu, sastrawan, imam dalam ilmu nahwu”.
• Mu’jam Ash-habish Shadafi: “Dia tinggal bersama bangsa Romawi setelah mereka menguasai negerinya, dan menjabat sebagai hakim di antara kaum muslimin yang tinggal bersama mereka, dan saya tidak menemukan tanggal wafatnya”.
• Tarikhul Islam: “Dia masih hidup pada tahun ini – yaitu tahun 542 Hijriah, dan kabar tentangnya terputus setelahnya, semoga Allah merahmatinya”. Wafatnya: Sekitar tahun 542 Hijriah, dua dan empat puluh serta lima ratus. Dari karya-karyanya: “Al-Mishbah fi Ma Inbahama min Syawahidil Idhah” yaitu kitab yang bermanfaat meskipun agak panjang.
3855 – Al-Mughami
Ahli nahwu dan bahasa: Yusuf bin Yahya bin Yusuf Al-Azdi Al-Qurthubi, Abu Amru, Al-Mughami Ad-Dausi, nasabnya sampai kepada Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Dari guru-gurunya: Yahya bin Yahya, dan Sa’id bin Hassan, dan Abdul Malik bin Habib dan yang lainnya. Dari murid-muridnya: Sa’id bin Fahlun, dan Muhammad bin Futhais dan yang lainnya. Perkataan para ulama tentangnya:
• Tarikhul Ulama Al-Andalus: “Dia hafal fiqih, mulia dalam bidang itu, fasih, menguasai bahasa Arab dan sangat berakal”. Dan dia berkata: “Tamim bin Muhammad At-Tamimi dari ayahnya berkata: Abu Umar Yusuf bin Yahya Al-Azdi Al-Mughami adalah orang yang terpercaya, imam yang berilmu, menguasai berbagai cabang ilmu, ahli dalam membela mazhab-mazhab ahli Hijaz, berbadan tegap, berakal dan berwibawa, jarang saya melihat orang sepertinya dalam akal, adab dan akhlaknya”.
• Tarikhul Islam: “Dia melakukan rihlah dalam mencari hadits, dan dia adalah seorang syaikh yang saya lihat – yang melihatnya adalah Tamim bin Muhammad Al-Qairawani – telah datang kepadanya kitab-kitab yang banyak, sekitar seratus kitab dari penduduk Mesir, sebagian dari mereka meminta ijazah, dan sebagian meminta dalam suratnya agar dia kembali kepada mereka”.
• As-Siyar: “Ulama besar, mufti, syaikh madzhab Malikiyah… salah seorang tokoh terkemuka”. Dan dia berkata: “Dia adalah pemimpin dalam fiqih yang tidak tertandingi, menguasai bahasa Arab dengan fasih, memahami, menulis karya, dan tinggal di Mekah”.
• Ad-Dibaj: “Fahlun berkata: Halaqah Al-Mughami di Shan’a lebih besar dari halaqah Ad-Dairi, dan Ali bin Abdul Aziz jika ditanya tentang sesuatu berkata: Kalian harus bertanya kepada ahli fiqih dua tanah haram Yusuf bin Yahya, dan dia pernah mujawir di sana selama tujuh tahun dan dia adalah orang yang fasih lagi berilmu. Asy-Syirazi berkata: Dia adalah seorang ahli fiqih yang ahli ibadah, belajar fiqih kepada Ibnu Habib, konon dia adalah menantunya, dan dia sangat keras terhadap Asy-Syafi’i, dia menulis bantahan terhadapnya dalam sepuluh juz”. Wafatnya: Tahun 288 Hijriah, delapan puluh delapan dan dua ratus, dan ada yang mengatakan: 283 Hijriah, tiga puluh tiga dan dua ratus, dan ada yang mengatakan: 285 Hijriah, lima puluh lima dan dua ratus. Dari karya-karyanya: Kitab dalam membantah Imam Asy-Syafi’i dalam sepuluh juz, dan “Fadha’ilu Malik” dan kitab tentang keutamaan Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya.
3856 – Ibnu Ya’qub
Ahli qira’at: Yusuf bin Ya’qub bin Al-Husain, dan ada yang mengatakan: Al-Hasan, bin Ya’qub bin Khalid bin Mihran Al-Wasithi Al-Asham, Abu Bakar. Lahir: Tahun 218 Hijriah, delapan belas dan dua ratus. Dari guru-gurunya: Muhammad bin Khalid Ath-Thahan, Yahya Al-Alimi dan yang lainnya. Dari murid-muridnya: Abu Ahmad Al-Hakim, dan Abu Bakar bin Al-Muqri’, dan Ali Al-Qalanisi dan yang lainnya. Perkataan para ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Ibnu Khalai’ berkata: Syaikh kami baik dalam mengajarkan, saya membaca kepadanya dan dia berusia lebih dari sembilan puluh tahun”.
• Ma’rifatul Qurra’: “Imam masjid jami’ Washith, dan ahli qira’atnya, dan orang yang sampai kepadanya ketinggian riwayat Ashim”.
• Ghayatun Nihayah: “Imam yang mulia, terpercaya, ahli qira’at yang teliti, besar kedudukannya. Abu Ishaq Ibrahim bin Ahmad Ath-Thabari berkata: Saya mendengar Abu Bakar bin An-Naqqasy berkata: Mataku tidak pernah melihat seperti Yusuf bin Ya’qub, dan dia menyebutkan banyak kebaikannya. Dia berkata: Dia tuli kecuali terhadap Kitabullah, dan lumpuh kecuali untuk kewajiban-kewajiban Allah. Kemudian Ath-Thabari berkata: Seandainya An-Naqqasy tidak menceritakan kisah ini, saya tidak akan menceritakannya. Sibthu Al-Khayyath berkata dalam (Kifayatnya) ketika menyebut riwayat Al-Alimi: Dan Al-Alimi tidak terkenal dalam qira’at dan tidak dalam hadits, kecuali bahwa riwayat darinya menjadi besar dan mulia dengan Imam Abu Bakar Yusuf bin Ya’qub, karena dia adalah orang yang terpercaya pada dirinya, amanah dalam riwayat dan penuturannya”. Wafatnya: Tahun 313 Hijriah, tiga belas dan tiga ratus.
3857 – An-Najirami
Ahli bahasa: Yusuf bin Ya’qub bin Ismail bin Khurrazadz An-Najirami As-Sa’tari, Abu Ya’qub. Lahir: Tahun 345 Hijriah, lima puluh lima dan dua ratus. Dari guru-gurunya: Abu Yahya Zakariya bin Yahya bin Khallad As-Saji dan yang lainnya. Dari murid-muridnya: Abu Al-Fadhl Muhammad bin Ja’far Al-Khuza’i, dan Abdul Aziz bin Ahmad bin Mughallas Al-Andalusi dan yang lainnya. Perkataan para ulama tentangnya:
• Mu’jamul Buldan: “Najirami adalah kota kecil yang terkenal di bawah Siraf yang menghadap ke Basrah di atas gunung di sana di tepi laut. Saya melihatnya berkali-kali, tidak besar dan tidak ada bekas yang menunjukkan bahwa dulunya besar. Jika di Basrah ada tempat yang disebut Najirami, maka mereka memindahkan nama ini ke sana dan bukan sepertinya yang dipindahkan dari sana sehingga menjadi tempat bagi mereka”.
• Saya katakan: Muhammad penyelidik kitab (Tarikhul Islam) Dr. Umar Abdus Salam Tadmuri berkata membahas kesalahan yang terjadi pada sumber-sumber yang menerjemahkan An-Najirami, dan kekeliruan yang terjadi: (Telah terjadi percampuran dan kekeliruan dalam sumber-sumber berkaitan dengan biografi ini, yang tidak diperhatikan oleh Dr. “Ihsan Abbas” dalam tahqiqnya terhadap kitab “Wafayatul A’yan” (7/75) di matan dan catatan kaki nomor (839).
Dia berkata bahwa biografi ada di: Bughyatul Wa’ah, dan Al-Ansab, dan Al-Lubab (An-Najirami), dan Ibar Adz-Dzahabi (2/358), dan Asy-Syadzarat (3/75), dan menambahkan: “Dan dalam dua sumber yang lain dimasukkan dalam wafat tahun 370 dan ini jauh dari yang ditetapkan penulis”.
Sebagaimana tidak diperhatikan percampuran dan kekeliruan oleh “Syaikh Syu’aib Al-Arnauth” dan “Muhammad Nu’aim Al-Arqasusi” dalam tahqiq mereka terhadap kitab (Siyaru A’lamin Nubala 17/441) di mana mereka menyebutkan sumber-sumber sebelumnya, dengan menambahkan (Mu’jamul Buldan) dan (Wafayatul A’yan) kepadanya.
Dan sebelum saya mengomentari sumber-sumber itu dan apa yang ada di dalamnya dari percampuran, saya tambahkan dua sumber yang berulang yaitu: (Al-Ansab) dan (Al-Lubab) dalam bagian (As-Sa’tari). Dan di sini saya sebutkan teks yang ada di keduanya.
Ibnu As-Sam’ani berkata dalam (Al-Ansab 3/254 bagian: As-Sa’tari): “Abu Ya’qub Yusuf bin Ya’qub An-Najirami yang dikenal dengan As-Sa’tari, dari penduduk Basrah. Meriwayatkan dari Abu Muslim Ibrahim bin Abdullah Al-Kajji, dan Muhammad bin Hayyan Al-Mazini. Meriwayatkan darinya Yusuf bin Ya’qub bin Khurrazadz An-Najirami yang tinggal di Mesir, dan Abu Al-Hasan Muhammad bin Ali bin Shakhr Al-Azdi yang tinggal di Mekah, dan keduanya adalah orang Basrah”.
Dan Ibnul Atsir menyetujuinya dalam (Al-Lubab 1/543 bagian As-Sa’tari) lalu berkata: “Abu Ya’qub Yusuf bin Ya’qub An-Najirami As-Sa’tari, Bashri. Meriwayatkan dari Abu Muslim Al-Kajji. Meriwayatkan darinya Yusuf bin Ya’qub bin Khurrazadz An-Najirami, dan yang lainnya”.
Para peneliti yang terhormat tidak menunjuk kepada bagian “As-Sa’tari” dalam (Al-Ansab) dan (Al-Lubab) padahal yang dibiografikan disebutkan di dalamnya, bahkan mereka menunjuk kepada bagian “An-Najirami” dalam dua sumber sebelumnya bahwa yang dibiografikan adalah yang disebutkan di dalamnya, dan bukan demikian. Untuk penjelasan saya sebutkan teks Ibnu As-Sam’ani dalam (Al-Ansab bagian: An-Najirami), dan dia berkata:
“Abu Ya’qub Yusuf bin Ya’qub An-Najirami As-Sa’tari Al-Bashri, dari penduduk Basrah, meriwayatkan dari Abu Yahya As-Saji. Meriwayatkan darinya Abu Al-Fadhl Muhammad bin Ja’far Al-Khuza’i Al-Muqri'”.
Dan Ibnul Atsir menyetujuinya dalam bagian: An-Najirami) lalu berkata: “Abu Ya’qub Yusuf bin Ya’qub An-Najirami Al-Bashri. Meriwayatkan dari Zakariya bin Yahya As-Saji. Meriwayatkan darinya Abu Al-Fadhl Muhammad bin Ja’far Al-Khuza’i”.
Di sini saya berhenti untuk meneliti biografi ini dan sejauh mana kesesuaiannya dengan yang dibiografikan yang wafat tahun 423 Hijriah. Maka saya katakan:
Sesungguhnya An-Najirami dalam (Al-Ansab) dan (Al-Lubab) meriwayatkan dari Abu Yahya Zakariya bin Yahya As-Saji, dan diketahui bahwa Zakariya As-Saji wafat tahun 307 Hijriah. (Al-Ibar 2/134) lalu bagaimana yang dibiografikan meriwayatkan darinya sebelum dia lahir, padahal disebutkan bahwa dia lahir tahun 345 Hijriah?
Jadi, Yusuf bin Ya’qub An-Najirami yang disebutkan dalam (bagian: An-Najirami) adalah bukan yang dibiografikan “Yusuf bin Ya’qub bin Khurrazadz”, meskipun keduanya sama dalam nama, kunyah, dan negeri, tetapi keduanya berbeda dalam tanggal wafat.
Dan penulis Adz-Dzahabi rahimahullah benar ketika membedakan antara keduanya, maka dia menjadikan yang pertama termasuk yang wafat tahun 370 Hijriah. (Lihat: Al-Ibar 2/358, dan Tarikhul Islam (467) peristiwa dan wafat 351-380 Hijriah.
Dengan tahqiq kami, dan Syadzaratud Dzahab 3/75) dan yang kedua adalah yang dibiografikan ini yang wafat tahun 423 Hijriah.
Dan yang menegaskan bahwa mereka berdua adalah apa yang disebutkan Ibnu As-Sam’ani dalam (bagian As-Sa’tari) dan disetujui Ibnul Atsir, bahwa “Yusuf bin Ya’qub An-Najirami As-Sa’tari” meriwayatkan darinya: “Yusuf bin Ya’qub bin Khurrazadz An-Najirami”.
Dan jelas dari ini bahwa yang pertama adalah guru bagi yang kedua.
Dan dia berkata dalam (Tarikhul Islam 467 wafat tahun 370 Hijriah): “Yusuf bin Ya’qub An-Najirami, Abu Ya’qub, orang Basrah yang terkenal, tinggi sanadnya. Mendengar dari: Abu Muslim Al-Kajji, dan Al-Hasan bin Al-Mutsanna Al-Anbari, dan Al-Mufadhdhal bin Al-Habbab Al-Jumahi, dan Zakariya bin Yahya As-Saji, dan Muhammad bin Hayyan Al-Mazini, dan sekelompok orang. Meriwayatkan darinya: Abu Nu’aim Al-Hafizh, dan Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah bin Bakuwaih Asy-Syirazi, dan Ibrahim bin Thalhah bin Ghassan Al-Mashwa’i, dan sekelompok yang terakhir dari mereka Qadhi Abu Al-Hasan Muhammad bin Ali bin Shakhr Al-Azdi, dan dia telah meriwayatkan hadits pada tahun lima dan tiga ratus”.
Demikian terjadi, dan yang benar: meriwayatkan hadits pada tahun lima dan enam puluh serta tiga ratus.
Dan Ibnul Imad Al-Hanbali berkata dalam (Syadzaratud Dzahab 3/75): “Dan An-Najirami, Abu Ya’qub Yusuf bin Ya’qub Al-Bashri, meriwayatkan hadits pada tahun lima dan enam puluh dari: Abu Muslim, dan Muhammad bin Hayyan Al-Mazini”.
Dan diketahui juga bahwa Abu Muslim Al-Kajji wafat tahun (292 Hijriah). (Lihat: Al-Ibar 2/93, 92 wafat tahun 292 Hijriah) maka An-Najirami yang mendengarnya dan meriwayatkan darinya adalah yang wafat tahun 370 Hijriah. Dan bukan yang dibiografikan yang lahir tahun (345 Hijriah) dan wafat (423 Hijriah).
Dan Ibnu Khallikan telah mencampurkan dalam (Wafayatul A’yan 7/75) antara yang wafat tahun (390 Hijriah). Dan yang wafat (423 Hijriah). Maka dia berkata dalam biografi nomor (839):
“Abu Ya’qub Yusuf bin Ya’qub bin Ismail bin Khurrazadz An-Najirami, ahli bahasa, orang Basrah, yang tinggal di Mesir, dia dari keluarga yang di dalamnya ada sekelompok orang-orang mulia dan sastrawan, tidak ada di antara mereka kecuali yang mahir dalam bahasa, sempurna peralatannya, menguasainya. Abu Ya’qub yang disebutkan meriwayatkan dari Abu Yahya Zakariya bin Yahya bin Khallad As-Saji, dan generasinya. Dan meriwayatkan darinya Abu Al-Fadhl Muhammad bin Ja’far Al-Khuza’i, dan yang lainnya.
Kemudian Ibnu Khallikan mengutip bahwa Abu Ya’qub bin Khurrazadz An-Najirami wafat pada hari Selasa tanggal empat Muharram tahun dua puluh tiga dan empat ratus, dan bahwa kelahirannya pada hari Arafah tahun lima dan empat puluh serta tiga ratus (7/76).
Dan penelitinya Dr. “Ihsan Abbas” tidak memperhatikan percampuran ini, karena bagaimana Abu Ya’qub An-Najirami yang lahir tahun 345 meriwayatkan dari Zakariya As-Saji yang wafat sebelum kelahirannya sekitar 38 tahun?
Dan sesungguhnya telah memperhatikan kerancuan ini Tuan “Akram Al-Busyi” dalam tahqiqnya untuk Juz (16) dari: Siyar A’lam An-Nubala, maka dia berkata dalam catatan kakinya pada biografi An-Najiirmi yang wafat tahun 370 Hijriyah halaman 259 sebagai berikut:
“Dan sesungguhnya telah tertukar An-Najiirmi -pemilik biografi ini- dengan orang yang satu nama dengannya Yusuf bin Ya’qub bin Ismail bin Kharzadz Altabas An-Najiirmi Al-Bashri ahli bahasa penghuni Mesir dan yang akan datang biografinya dalam juz ketujuh belas dari As-Siyar dengan nomor (293) pada pentahqiq “Wafayat Al-A’yan” maka ia menjadikan keduanya satu orang dimana ia menggabungkan antara sumber-sumber biografi keduanya”.
Dan saya katakan: Sesungguhnya telah benar Tuan “Akram Al-Busyi”.
Dan telah salah rekannya Tuan “Muhammad Nu’aim Al-‘Arqasusi” dan mereka berdua mentahqiq “Siyar A’lam An-Nubala” dengan pengawasan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth.
Dan demikian juga As-Suyuthi mencampur antara yang wafat tahun 370 Hijriyah dengan pemilik biografi ini yang wafat tahun 423 Hijriyah. Dan tidak memperhatikan Tuan “Muhammad Abu Al-Fadhl Ibrahim” terhadap kerancuan ini dalam tahqiqnya untuk kitab (Bughyah Al-Wu’ah 2/364), dimana As-Suyuthi berkata:
“Yusuf bin Ya’qub bin Ismail bin Kharzadz An-Najiirmi Abu Ya’qub, dan dikenal juga dengan As-Sa’tari, ahli nahwu, ahli bahasa, sang hafidz, sang ‘allamah. Ia mengambil ilmu dari Ali bin Ahmad Al-Mahlabi, dan meriwayatkan dari Zakariya bin Yahya As-Saji. Dan darinya Ibnu Babsyadzadz, dan Abdul Aziz bin Ahmad bin Mughlas Al-Andalusi, dan ia tinggal di Mesir, meriwayatkan darinya Muhammad bin Ja’far Al-Khuza’i Al-Muqri, dan meninggal di bulan Muharram tahun empat ratus dua puluh tiga setelah anaknya Bahzadz tiga bulan”.
Dan telah kembali “Ibnu Khallikan” dalam biografi “Ibnu Mughallas” (Wafayat Al-A’yan 3/193, 194) maka ia menyebutkan bahwa Ibnu Mughallas yang wafat tahun 427 Hijriyah membaca kepada Abu Ya’qub Yusuf bin Ya’qub An-Najiirmi di Mesir.
Dan demikian juga dilakukan “Al-Humaidi” dalam: (Jadwah Al-Muqtabis 288), dan Ibnu Basykawal dalam: (Ash-Shilah 2/369, 370 nomor 788), dan Adh-Dhabbi dalam (Bughyah Al-Multamis 384) dan As-Suyuthi dalam: (Bughyah Al-Wu’ah 2/98), dan Al-Maqqari dalam (Nafh Ath-Thib 2/132).
Maka siapakah “An-Najiirmi” yang dimaksud di sini? Apakah dia yang wafat tahun (370 Hijriyah)? Ataukah dia yang wafat tahun (423 Hijriyah)? Ini yang tidak dijelaskan oleh sumber-sumber yang disebutkan … dan Allah lebih mengetahui selesai.
Wafatnya: tahun (423 Hijriyah) empat ratus dua puluh tiga.
3858 – Al-Jamal Al-Mishri
Sang Mufassir: Yunus bin Badran bin Fairuz bin Sha’id bin ‘Ali bin Muhammad bin Ali, Jamaluddin, Abu Muhammad, dan Abu Al-Walid, dan Abu Al-Fadha’il, dan Abu Al-Faraj Al-Qurasyi Asy-Syaibi, asal Hijaz, kelahiran Al-Maliji, Asy-Syafi’i.
Lahir: kira-kira tahun (550 Hijriyah) lima ratus lima puluh.
Dari guru-gurunya: As-Salafi, dan Ali bin Hibatullah Al-Kamili dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Al-Birzali, dan Asy-Syihab Al-Qawshi, dan Umar bin Al-Hajib dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Tarikh Al-Islam: “Abu Syamah berkata: Dalam kekuasaannya ia ‘afif (menjaga diri) dalam dirinya sendiri, bersih, berwibawa, selalu di majelis pengadilan di masjid dan lainnya. Dan dicela padanya bahwa ia apabila terbukti padanya warisan seseorang dan baitul mal telah meletakkan tangan mereka padanya, ia memerintahkannya untuk berdamai dengan baitul mal. Dan ia menegakkan penggantiannya dalam peradilan untuk anaknya At-Taj Muhammad dan cara-caranya tidak lurus.
Ia berkata: Dan ia menyebutkan bahwa ia keturunan Quraisy Syaibi maka orang-orang berbicara tentang hal itu, dan setelahnya menjadi hakim dan pengajaran Al-‘Adiliyah Syamsuddin Al-Khuwayi.
Dan saya pindahkan -yaitu Adz-Dzahabi- dari tulisan Adh-Dhiya’: Wafat Hakim Yunus bin Badran Al-Mishri di Damaskus dan sedikit dari makhluk yang memohonkan rahmat baginya”.
Dan ia berkata: “Umar bin Al-Hajib berkata: Ia ikut serta dalam banyak ilmu dan menjadi wakil baitul mal maka ia tidak baik perilakunya sebelum peradilan” selesai.
• As-Siyar: “Ia sangat sawo matang, cadel dengan huruf qaf menjadi hamzah” selesai.
• Thabaqat Al-Mufassirin karya Ad-Dawudi: “Abu Syamah berkata: Ia baik jalannya” selesai.
Wafatnya: tahun (623 Hijriyah) enam ratus dua puluh tiga.
Dari karangan-karangannya: Meringkas kitab “Al-Umm” karya Asy-Syafi’i, dan mengarang dalam ilmu faraid, dan memberikan pelajaran dalam tafsir seluruh Al-Quran Al-Karim.
3859 – Yunus
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa: Yunus bin Habib, Abu Abdurrahman Adh-Dhabbi, maula mereka Al-Bashri.
Pemilik Wafayat Al-A’yan berkata: Abu Ubaidillah Al-Marzbani berkata dalam (Al-Muqtabas fi Akhbar An-Nahwiyyin): Ia adalah maula Dhabbah, dan dikatakan ia adalah maula Bani Laits bin Bakr bin Abdi Manah bin Kinanah, dan dikatakan: maula Bilal bin Harmi dari Bani Dhabbiyah.
Dari guru-gurunya: Abu ‘Amr bin Al-‘Ala’, dan Hammad bin Salamah dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Al-Kisa’i, dan Sibawayh, dan Al-Farra’ dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Mu’jam Al-Udaba’: “Abu ‘Ubaidah berkata: Saya datang kepada Yunus empat puluh tahun setiap hari saya memenuhi papan-papan tulis saya dari hapalannya. Dan Yunus adalah orang yang berilmu tentang syair, tajam pandangannya dalam membedakan yang bagus dari yang jelek, mengetahui tingkatan penyair-penyair Arab, hafal syair-syair mereka, dirujuk kepadanya dalam semua itu. Dan Yunus mengutamakan Al-Akhtal atas Jarir dan Al-Farazdaq dan sungguh ia menyendiri dengan itu” selesai.
• Inbah Ar-Ruwah: “Bahwa terjadi qadar (yaitu penyebutan qadar) di majelisnya maka ia berkata: Tidak ada pemikiran bagiku di dalamnya” selesai.
• Wafayat Al-A’yan: “Baginya qiyas dalam nahwu dan mazhab-mazhab yang ia menyendiri dengannya” selesai.
• Tahdzib Al-Kamal: “Ibrahim Al-Harbi berkata: Adalah ahli Bashrah yaitu ahli bahasa Arab dari mereka pemilik hawa nafsu kecuali empat orang maka sesungguhnya mereka pemilik sunnah: Abu ‘Amr bin Al-‘Ala’, dan Al-Khalil bin Ahmad, dan Yunus bin Habib, dan Al-Ashma’i” selesai.
• Isyarah At-Ta’yin: “Abu ‘Ubaidah berkata: Tidak ada baginya perhatian kecuali mencari ilmu dan berkata: umurnya melewati seratus, dan ia minum yang matang …” selesai.
• As-Siyar: “Imam nahwu, baginya halaqah yang dikunjungi para penuntut ilmu dan sastrawan dan orang-orang Arab yang fasih dan dikatakan sesungguhnya ia tidak berselir dan tidak menikah” selesai.
• Al-Bidayah wan-Nihayah: “Yunus bin Habib salah satu ahli nahwu yang cerdas” selesai.
• Asy-Syadzarat: “Dan ia dari thabaqah kelima dari sastra setelah Ali semoga Allah memuliakan wajahnya” selesai.
Dari perkataannya: Dari syairnya:
Dua perkara seandainya doa menangisi keduanya … mata-mataku hingga keduanya mengizinkan kepergian
Keduanya tidak mencapai sepersepuluh dari hak keduanya … masa muda dan perpisahan kekasih
Dan dari Nuzhah Al-Albab: “Dari Khallad bin Yazid berkata: Yunus berkata: Tiga perkara demi Allah saya ingin dapat berdiskusi dengan mereka pada hari kiamat, Adam alaihissalam maka saya katakan kepadanya: Sungguh Allah memberikanmu kekuasaan atas surga dan mengharamkan bagimu pohon maka engkau menujunya hingga melemparkan kami dalam keburukan ini, dan Yusuf alaihissalam maka saya katakan kepadanya: Engkau berada di Mesir dan ayahmu Ya’qub di Kan’an dan antara kamu dan dia sepuluh perjalanan ia menangisimu hingga memutih matanya dari sedih dan engkau tidak mengutus kepadanya bahwa aku dalam keselamatan dan meringankannya dari apa yang ia alami dari kesedihan. Dan Thalhah dan Az-Zubair saya katakan kepada keduanya: Sesungguhnya Ali bin Abi Thalib kalian berdua membaiatnya di Madinah dan kalian tinggalkan dia di Irak maka perkara apa yang baru terjadi” selesai.
Saya katakan: Dan Al-Bukhari menyebutkannya dalam At-Tarikh dan Ibnu Abi Hatim dalam Al-Jarh wat-Ta’dil dan tidak menyebutkan tentangnya jarh dan tidak juga ta’dil. Dan tidak diragukan bahwa ia dari Ahlus Sunnah.
Wafatnya: tahun (183 Hijriyah) seratus delapan puluh tiga, dan hidup (83) tahun.
Dari karangan-karangannya: Baginya karangan dalam Al-Quran dan bahasa-bahasa diantaranya: “Ma’ani Al-Quran” besar dan kecil, dan “Al-Lughaat”, dan “An-Nawadir”.
3860 – Ibnu Abdul A’la
Ahli Nahwu, Ahli Bahasa, Sang Mufassir, Sang Muqri: Yunus bin Abdul A’la bin Maisarah bin Hafsh bin Hayyan Ash-Shadafi (1) Al-Mishri, Abu Musa.
Lahir: tahun (170 Hijriyah) seratus tujuh puluh.
Dari guru-gurunya: Ibnu ‘Uyainah, dan Ibnu Wahb, dan Asy-Syafi’i dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Muslim, dan An-Nasa’i, dan Ibnu Majah dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• As-Siyar: “Syaikhul Islam, sang muqri sang hafidz … ia adalah besar para muaddil dan ulama di zamannya di Mesir.
Yahya bin Hassan At-Tanisi berkata: Yunus kalian ini tiang dari tiang-tiang Islam.
Dan An-Nasa’i berkata: Tsiqah” selesai.
• Al-‘Ibar: “Ia wara’, shalih, ‘abid, besar kedudukannya” selesai.
• Mizan Al-I’tidal: “Ia ditsiqahkan oleh Abu Hatim dan lainnya, dan mereka mensifatinya dengan hafidz dan berakal, kecuali bahwa ia menyendiri dari Asy-Syafi’i dengan hadits itu: Tidak ada Mahdi kecuali Ibnu Maryam dan itu sangat munkar” selesai.
• Al-Jarh wat-Ta’dil: “Bercerita kepada kami Abdurrahman berkata: Saya mendengar ayahku men-tsiqah-kan Yunus bin Abdul A’la dan mengangkat kedudukannya” selesai.
• Tahdzib Al-Kamal: “Ali bin Al-Hasan bin Qudaid berkata: Ia hafal hadits. Dan Abu Ja’far Ath-Thahawi berkata: Ia memiliki akal, dan sungguh telah bercerita kepadaku Ali bin ‘Amr bin Khalid, berkata: Saya mendengar ayahku berkata: Asy-Syafi’i berkata: Wahai Abu Al-Hasan lihatlah pintu pertama dari pintu-pintu Masjid Jami’ ini maka saya melihatnya maka ia berkata: Tidak masuk dari pintu ini seorangpun yang lebih berakal dari Yunus bin Abdul A’la. Dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam (Ats-Tsiqat)” selesai.
• Ghayah An-Nihayah: “Faqih besar dan muqri muhaddits tsiqah shalih” selesai.
• Tahdzib At-Tahdzib: “Saya katakan -yaitu Ibnu Hajar-:
Dan ia imam dalam bacaan-bacaan, membaca kepada Warsyi dan lainnya, dan membaca kepadanya Ibnu Jarir Ath-Thabari dan jamaah.
Dan Abu ‘Umar Al-Kindi berkata ia fakir sangat zuhud diterima di sisi para hakim, Yahya bin Hassan berkata Yunus kalian ini dari tiang-tiang Islam. Abu ‘Umar berkata ia dimintai hujan dengan doanya dan Maslamah bin Qasim berkata ia hafidz dan sungguh mereka mengingkari padanya kesendirian perayaannya dari Asy-Syafi’i hadits tidak ada mahdi kecuali Isa mengeluarkannya Ibnu Majah darinya dan demikian Adz-Dzahabi mengklaim bahwa Yunus mentadliskannya dan bersandar dalam itu bahwa Abu Ath-Thahir meriwayatkannya dari Yunus maka ia berkata bercerita kepadaku dari Asy-Syafi’i tetapi meriwayatkannya Ibnu Mandah dalam fawaidnya dari jalan Al-Hasan bin Yusuf Ath-Thara’ifi dan Abu Ath-Thahir yang disebutkan keduanya dari Yunus bercerita kepada kami Asy-Syafi’i dan meriwayatkannya Yusuf Al-Mayanji dari Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Abi Hatim dan Zakariya As-Saji dan lebih dari satu dari Yunus bercerita kepada kami Asy-Syafi’i” selesai.
• Taqrib At-Tahdzib: “Tsiqah dari yang kecil thabaqah kesepuluh” selesai.
Wafatnya: tahun (264 Hijriyah) dua ratus enam puluh empat.
3861 – Ibnu Ash-Shaffar
Ahli Bahasa: Yunus bin Abdullah bin Muhammad bin Mughits bin Muhammad bin Abdullah, Abu Al-Walid, dan dikenal dengan Ibnu Ash-Shaffar.
Lahir: tahun (338 Hijriyah) tiga ratus tiga puluh delapan.
Dari guru-gurunya: Abu Bakr Muhammad bin Mu’awiyah Al-Qurasyi, dan Abu Bakr Ismail bin Badr dan lain-lain.
Dari murid-muridnya: Ibnu Basykawal, dan Abu Muhammad Makki bin Abi Thalib Al-Muqri dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Jadwah Al-Muqtabis: “Ia zahid yang utama, cenderung kepada tahqiq dalam tasawuf dan baginya karangan-karangan di dalamnya …” selesai.
• Ash-Shilah: “Saya tidak melihat dari siapa yang saya temui dari guru-guru saya yang menyerupainya dalam semua keadaannya, saya ketika berdiskusi dengannya sesuatu dalam urusan akhirat saya melihat wajahnya menguning dan menahan tangisan semampunya dan terkadang mengalahkannya maka ia tidak mampu menahannya” selesai.
• As-Siyar: “Ia fasih nasihatnya, banyak ilmunya, memiliki zuhud dan qanaah, keutamaan dan khusyuk telah mempengaruhi tangisan pada matanya, dan di wajahnya cahaya, dan ia hafidz berita-berita orang-orang shalih” selesai.
• Tarikh Al-Islam: “Sahabatnya Abu ‘Umar bin Mahdi berkata: Ia dari ahli ilmu hadits dan fiqh banyak riwayat, banyak bagian dalam bahasa Arab dan bahasa, penyair syair yang indah, fasih dalam khutbah-khutbahnya, banyak khusyuk di dalamnya, tidak bisa menahan yang mendengarnya dari menangis, dengan zuhud dan keutamaan dan qanaah dengan yang sedikit” selesai.
• Syajarah An-Nur: “Dari ahli Qurthubah, dan syaikhnya yang agung mulia rumah dan nasab dan faqih sastrawan ‘alim yang mahir berbagai ilmu” selesai.
Dari perkataannya: Dari syairnya:
Aku lari kepada-Mu dari kezalimanku untuk diriku … dan makhluk membuatku sunyi maka Engkau penentramku
Ridha-Mu adalah keinginan dan dengan-Mu kebanggaanku … dan mengingat-Mu dalam kegelapan bulan dan mataharinya
Aku tuju kepada-Mu terputus asing … agar Engkau menenangkan kesendirianku di dasar kuburanku
Dan untuk yang agung dari kebutuhan-kebutuhan di sisiku … aku tuju dan Engkau mengetahui rahasia jiwaku
Wafatnya: tahun (429 Hijriyah) empat ratus dua puluh sembilan.
Dari karangan-karangannya: Kitab “Fadha’il Al-Munqathi’in ila Allah azza wajalla”, dan kitab “Fadha’il Al-Mutahajjidin” dan “At-Tasbib wat-Taysir” dan lainnya.
3862 – Abu Muhammad Al-Ghazzi
Sang Muqri: Yunus bin Abdullah bin Yusuf bin Abdullah, Abu Muhammad Al-Ghazzi, syaikh Ghazzah.
Dari guru-gurunya: Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Ali Al-Hanafi Ar-Raqqi dan lainnya.
Dari murid-muridnya: Syaikh Ibrahim bin Zaqa’ah, dan anaknya Abdurrahman bin Yunus dan lain-lain.
Perkataan ulama tentangnya:
• Ghayah An-Nihayah: “Muqri yang menjadi rujukan shalih”.
Dan ia berkata: “Dan padanya zuhud dan kebaikan dan pemutusan dan ibadah” selesai.
Wafatnya: tahun (778 Hijriyah) tujuh ratus tujuh puluh delapan.
3863 – Al-Wafrawandi
Sang Mufassir: Yunus bin Muhammad (1) bin Ibrahim Al-Wafrawandi.
Dari karangan-karangannya: “Asy-Syafi fi ‘Ulum Al-Quran”, dan “Al-Wafi” dalam ilmu arudh.

Facebook Comments Box

Penulis : Walid bin Ahmad Al-Husain Az-Zubairi, Iyad bin Abdul Lathif Al-Qaisi, Mushthafa bin Qahtan Al-Habib, Basyir bin Jawad Al-Qaisi, Imad bin Muhammad Al-Baghdadi

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB