TAFSIR TEMATIK 01

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAFSIR TEMATIK 01

PELAJARAN 1: TAUHID (1)

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Keesaan Dan Tauhid

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kami Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan siapa saja yang berjalan di jalannya. Amma ba’du:

Pembagian Tauhid:

  1. Perbedaan antara Keesaan (Wahdaniyyah) dan Tauhid dari Segi Bahasa:

Dalam bahasa dikatakan: wahida dengan harakat kasrah pada huruf ha, dan wahuda dengan harakat dhammah pada huruf ha, artinya: menjadi menyendiri/tunggal, karena asal dari kata wahdah adalah kesendirian/ketunggalan, atau sebagaimana dikatakan oleh Raghib rahimahullah: yaitu sesuatu yang sama sekali tidak memiliki bagian. Lihat (Al-Mufradat) karya Raghib Al-Ashfahani, kata “wahada” hal. 514.

Dan dikatakan: wahhada tawhidan, artinya: menjadikannya satu atau menganggapnya satu. Dan kata “al-wahid” (yang satu): adalah kata yang bermakna ganda yang digunakan untuk Allah Ta’ala, dengan memperhatikan perbedaan antara “wahdah” (keesaan) dalam kedua kondisi tersebut. Maka “wahdah” dalam hal seluruh makhluk bersifat sementara yang dapat berubah, bahkan mungkin hanya bersifat klaim, seperti ucapan mereka: si fulan adalah orang terhebat di zamannya, atau dia satu-satunya di zamannya.

Adapun “wahdah” pada sisi Sang Pencipta, Maha Tinggi keagungan-Nya, maka ia bersifat asli, bukan sementara dan bukan klaim, dan ia adalah kebenaran yang pasti yang tidak dapat berubah dan berpindah. Raghib rahimahullah telah menyampaikan dengan baik ketika berkata setelah menjelaskan penggunaan kata “al-wahid”, ia berkata: “Dan ‘wahdah’ dalam semuanya bersifat sementara, dan apabila Allah disifati dengan ‘al-wahid’ maka maknanya adalah Dia yang tidak berlaku bagi-Nya pembagian dan tidak pula penggandaan”. Lihat referensi sebelumnya hal. 515.

Dan kata “ahad” juga merupakan kata bermakna ganda, namun apabila kata itu dijadikan sifat maka tidak akan digunakan kecuali untuk Allah Ta’ala; karena ia lebih sempurna daripada “wahid” sebagaimana dikatakan oleh Abu Hatim. Lihat (Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Quran) karya As-Suyuthi: Jenis Keempat Puluh: Mengenai Pengetahuan tentang Perangkat yang Dibutuhkan oleh Mufasir, jilid 1 hal. 146. Dan “ahad”: lebih tinggi dalam menunjukkan makna “wahdah”. Adapun perbedaan antara keesaan (wahdaniyyah) dan tauhid adalah bahwa keesaan merupakan sifat dzati bagi Allah, sedangkan tauhid adalah keimanan dan keyakinan orang mukallaf bahwa Allah bersifat dengan hal tersebut.

Oleh karena itu penulis (Al-Qamus Al-Muhith) berkata: “Tauhid: keimanan kepada Allah semata, dan Allah Yang Maha Esa dan Yang Maha Tunggal: memiliki keesaan”. Lihat (Al-Qamus Al-Muhith) bab dal, fasal waw.

Keesaan (wahdaniyyah): adalah mashdar yang bermakna “wahdah”, ditambahkan padanya alif dan nun untuk mubalaghah (penekanan) dalam penisbatan kepada Tuhan, ruh, dan jasad; dengan cara mubalaghah. Dan kata “wahdaniyyah” datang dengan bentuk seperti ini untuk menunjukkan bahwa Allah Ta’ala bersifat dengan keesaan yang mutlak, yang mencapai puncak kesempurnaan, dan tetap bagi-Nya subhanahu sebelum ada seluruh makhluk, sebagaimana firman-Nya Ta’ala: “Dialah Yang Awal dan Yang Akhir” (Al-Hadid: 3) dan sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Allah telah ada sedangkan tidak ada sesuatu pun selain-Nya” diriwayatkan oleh Bukhari dari Imran bin Hushain dalam kitab Permulaan Penciptaan dari kitab (Al-Jami’ Ash-Shahih) jilid 4 hal. 73.

Adapun tauhid secara syar’i: adalah keimanan yang pasti terhadap ketunggalan Allah Ta’ala dalam dzat, sifat, dan perbuatan-Nya, serta meniadakan sekutu bagi-Nya subhanahu dalam keyakinan dan amalan, dengan cara yang datang melalui wahyu ilahi, di lisan para Rasul alaihimus salam.

Dan disimpulkan dari ini bahwa keesaan adalah sifat Allah, dan ia adalah hakikat yang berdiri dengan dzat-Nya, Maha Tinggi keagungan-Nya, baik manusia mengakuinya atau tidak, maka keesaan tetap berdiri dengan dzat-Nya, Maha Tinggi keagungan-Nya.

  1. Sikap Al-Quran terhadap Keesaan dan Tauhid:

Sungguh Al-Quran telah bersikap secara menyeluruh dalam bab ini, dan sangat peduli terhadap masalah keesaan dan tauhid dengan perhatian yang sempurna, dan menonjolkannya dalam ayat-ayat Makkiyyah dan Madaniyyah semuanya, dan sikap Al-Quran dalam sisi ini luas dan mendalam yang membutuhkan jilid-jilid khusus untuknya.

  1. Rahasia Perhatian Besar Al-Quran terhadap Keesaan dan Tauhid:

Al-Quran sangat peduli terhadap keesaan; karena keesaan adalah sifat yang mencakup semua sifat Allah, dan Al-Quran juga peduli terhadap tauhid karena tauhid adalah akidah yang wajib, tidak diterima amal seorang hamba kecuali jika ia melaksanakannya dengan cara yang sesuai syariat, dan karena tauhid adalah akidah yang banyak terjadi penyimpangan manusia di dalamnya, dari hakikat fitrah yang mereka diciptakan dengan-nya, dan dari hakikat wahyu ilahi yang datang di lisan para Rasul alaihimus salam.

  1. Kata-kata Umum tentang Keesaan dan Tauhid:

Sungguh Al-Quran Al-Karim telah membicarakan masalah besar ini, dengan berbagai lafaz, yang berputar di seputar menetapkan dan menegaskannya melalui cara penetapan. Seperti: lafaz “al-wahid” (Yang Maha Esa), “al-ahad” (Yang Maha Tunggal), “ar-rabb” (Tuhan), “al-ilah” (Sesembahan), atau melalui cara penafian terhadap lawan-lawannya. Seperti: syirik, sekutu-sekutu, pemberi syafaat, tandingan-tandingan, dan berdoa serta beribadah kepada selain Allah, dan lain-lain yang banyak. Dan sebagai contoh, lafaz: “wahid”, dan yang bercabang darinya dalam Al-Quran Al-Karim disebutkan di enam puluh delapan tempat. Lihat (Mu’jam Mufahras li Alfazh Al-Quran) kata “wahada” hal. 745.

Diantaranya dua puluh delapan kali sebagai sifat bagi Allah Ta’ala, dan penetapan keesaan-Nya. Seperti firman-Nya Ta’ala: “Dan sesembahanmu adalah Sesembahan Yang Maha Esa, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang” (Al-Baqarah: 163). Dan seperti firman-Nya Ta’ala: “Dan apabila Allah saja yang disebut, hati orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat merasa jijik” (Az-Zumar: 45).

Dan lafaz “ahad” telah disebutkan dalam Al-Quran Al-Karim delapan puluh lima kali. Lihat (Mu’jam Mufahras li Alfazh Al-Quran Al-Karim) kata “ahad” hal. 15.

Dan yang mengherankan bahwa kata “ahad” datang satu kali sebagai sifat untuk Allah Ta’ala, yaitu firman-Nya Ta’ala: “Katakanlah: ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa'” (Al-Ikhlas: 1) dan seolah-olah ini adalah jenis penegasan terhadap keesaan Allah Ta’ala, dari segi lafaz, makna, dan bilangan semuanya. Dan kata “ahad” datang dengan bentuk-bentuk lain selain sebagai sifat, yang berhubungan dengan Allah Ta’ala dengan suatu cara. Seperti: pengembalian sifat keesaan kepada-Nya melalui istitsna’ (pengecualian). Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah” (Al-Ahzab: 39). Dan seperti menafikan sekutu secara mutlak, Allah Ta’ala berfirman: “(Dia adalah) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada siapapun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya” (Al-Jin: 26, 27).

Dan firman-Nya Ta’ala: “Dan Dia tidak mengambil siapapun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan” (Al-Kahfi: 26) dan firman-Nya Ta’ala: “Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap; dan sungguh jika keduanya akan lenyap tidak ada seorangpun yang dapat menahan keduanya selain Allah” (Fathir: 41).

  1. Keesaan adalah Asas dari Semua Asas:

Al-Quran Al-Azhim berbicara tentang keesaan dengan menganggapnya sebagai sifat ilahiyyah yang mencakup semua sifat kesempurnaan, maka Dia subhanahu Esa dalam dzat-Nya, dan Dia subhanahu Esa dalam sifat-sifat-Nya, tidak ada yang menyamai-Nya dalam ilmu-Nya, tidak pula dalam kekuasaan-Nya atau kehendak-Nya atau hikmah-Nya, atau sifat apa pun dari sifat-sifat-Nya, Maha Tinggi keagungan-Nya, dan Dia Esa dalam perbuatan-perbuatan-Nya subhanahu, tidak ada yang menyamai-Nya dalam penciptaan-Nya dan rezeki-Nya, sebagaimana firman-Nya Ta’ala dalam kalimat yang mencakup: “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Asy-Syura: 11).

Dia juga Esa dalam nama-nama-Nya, tidak ada yang menyamai-Nya di dalamnya, dan “Al-Wahid” (Yang Maha Esa) termasuk dari nama-nama yang indah ini, hal itu datang dalam hadits Abu Hurairah, yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban dan Hakim dan Baihaqi, dan sungguh wahyu ilahi sangat peduli dengan penjelasan penetapan semua yang berkaitan dengan nama-nama Allah yang indah dan sifat-sifat-Nya yang tinggi, dan menjadikan hal itu sebagai kepala keimanan dan inti keyakinan, khususnya: sifat keesaan; dengan menganggapnya sebagai sifat yang mencakup semua kesempurnaan yang layak bagi Allah Ta’ala.

Dan Allah Ta’ala menyendiri dengan keesaan yang mutlak, dan segala sesuatu di seluruh alam semesta selain-Nya tersebar dengan pola berpasangan yang berulang yang memiliki padanan dan contoh. Dan Al-Quran Al-Karim berbicara tentang tauhid dengan menganggapnya sebagai kepala keimanan, dan asas yang seharusnya ditetapkan dalam jiwa dan hati sebelum segala sesuatu, kemudian dalam amalan dan perilaku; karena ia adalah ukuran segala sesuatu setelahnya, maka tidak diterima amal tanpanya, dan tidak diterima syafaat, dan tidak diberi ampunan bagi siapa yang melalaikannya. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan-Nya, dan Dia mengampuni dosa selain dari syirik itu bagi siapa yang Dia kehendaki” (An-Nisa: 48).

Tauhid Adalah Asas Dakwah Semua Rasul Alaihimus Salam

Sungguh Al-Quran Al-Karim telah menetapkan bahwa asas yang dijadikan dasar dakwah para Rasul adalah: menetapkan keesaan Allah Ta’ala, dan mensucikan-Nya dari sekutu-sekutu dan tandingan-tandingan dan anak-anak dan bapak-bapak, dan mengalihkan wajah para hamba hanya kepada-Nya; dalam ibadah dan ketaatan, dzikir dan doa, meminta pertolongan dan meminta penyelamatan, tawakal dan harapan, dan yang semacam itu dari semua yang tidak layak kecuali bagi-Nya subhanahu wa ta’ala.

Dan sungguh Al-Quran Al-Karim telah menetapkan makna ini dan menegaskannya dengan dua cara:

Pertama: Cara Ijmali (Global):

Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada sesembahan yang haq melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku'” (Al-Anbiya: 25). Maka ini adalah perumuman dengan cara pembatasan, bahwa setiap rasul telah diwahyukan kepadanya bahwa Allah Ta’ala bersifat dengan keesaan, tidak ada sesembahan yang haq melainkan Allah, dan berhak untuk ditauhidkan, dan itu dalam firman Allah: “Tidak ada sesembahan yang haq melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku” artinya: khususkanlah Aku dengan ibadah karena sesungguhnya Aku menyendiri dengan uluhiyyah (ketuhanan).

Dan Allah Ta’ala berfirman dalam makna ini juga: “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut'” (An-Nahl: 36). Ayat ini menetapkan bahwa Allah Ta’ala telah mengutus untuk setiap umat seorang rasul, dan dakwah pertama setiap rasul di setiap umat adalah: sembahlah Allah dan jangan menyekutukan-Nya dengan thaghut-thaghut, dan thaghut-thaghut: segala yang disembah selain Allah Ta’ala, dan ia berasal dari kata thughyan (kedurhakaan/melampaui batas).

Ini adalah satu cara dari cara-cara Al-Quran dalam beristidlal (berdalil) tentang tauhid.

Kedua: Cara Tafsili (Terperinci) dalam Istidlal Al-Quran tentang Tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Cara ini disebutkan di dalamnya oleh Al-Quran para Rasul dengan nama-nama mereka, dan bagaimana tauhid adalah kepala dakwah mereka semua; dan dari hal itu:

1 – Apa yang datang dalam kisah Nuh alaihis salam dan dia adalah Rasul pertama dari Ulul ‘Azmi yang diutus kepada penduduk bumi. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya lalu ia berkata: ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya'” (Al-A’raf: 59).

2 – Allah Ta’ala berfirman tentang Hud alaihis salam: “Dan kepada kaum ‘Ad (Kami utus) saudara mereka, Hud. Ia berkata: ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya'” (Al-A’raf: 65).

3 – Dan lafaz yang sama, Allah Ta’ala berfirman tentang Shalih alaihis salam: “Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shalih. Ia berkata: ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya'” (Al-A’raf: 73).

4 – Dan itu adalah lafaz-lafaz yang datang di lisan Syu’aib alaihis salam. Allah Ta’ala berfirman: “Dan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Ia berkata: ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya'” (Al-A’raf: 85).

5 – Adapun Ibrahim alaihis salam, maka sungguh Al-Quran telah berbicara dengan perincian yang luas tentang dakwahnya kepada kenabian, dan Al-Quran berbicara tentang dakwah Ibrahim dengan berbagai bentuk dan gaya, dalam kedudukan-kedudukan yang beraneka ragam dan keadaan-keadaan yang berbeda, dan mungkin rahasia dalam perluasan pembicaraan Al-Quran tentang Ibrahim alaihis salam bahwa ia adalah bapak para Nabi yang datang setelahnya shallallahu alaihi wasallam wa ‘alar rusuli ajma’in (semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada beliau dan kepada semua rasul).

Dan orang Yahudi, Nasrani, dan Arab mengakui kenabiannya dan kebapakan-nya bagi mereka, bahkan mereka bangga dengan penisbatan kepada Ibrahim alaihis salam, dan dari sinilah Al-Quran meluaskan pembicaraan tentang keislamannya dan dakwahnya yang fasih kepada tauhid, dan penolakan terhadap syirik, dan tentang dialog-dialognya yang membungkam para musyrik, dan sikapnya yang praktis dan tegas terhadap berhala-berhala, mengejek mereka, dan menghancurkan mereka, dan mencela penyembah-penyembah mereka. Dan dengan itu berdirilah hujjah (argumentasi) atas orang-orang yang menisbatkan diri kepadanya dari kalangan Yahudi dan Nasrani dan musyrik Arab, yang menyimpang dari agama yang benar, dan berdiri di jalan-jalan kemusyrikan yang gelap gulita, dan dengan itu gugurlah klaim mereka bahwa mereka berada di atas agama Ibrahim, sebagaimana firman-Nya Ta’ala sebagai bantahan atas mereka semua: “Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi muslim dan dia bukanlah termasuk orang-orang musyrik” (Ali Imran: 67).

Dan Allah Ta’ala berfirman tentangnya dan tentang orang-orang beriman bersamanya: “Sungguh, telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja'” (Al-Mumtahanah: 4).

Dan demikian juga Al-Quran berbicara tentang Musa alaihis salam dan dia berdakwah kepada keesaan Allah: “Dan Aku telah memilihmu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan (kepadamu). Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku” (Thaha: 13, 14).

Dan demikian juga Al-Quran mengabarkan tentang Isa alaihis salam: “Dan Al-Masih berkata: ‘Wahai Bani Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.’ Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka, dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun” (Al-Maidah: 72).

Dan Al-Quran mengabarkan tentang dakwah junjungan kami Muhammad shallallahu alaihi wasallam kepada tauhid. Sungguh junjungan kami Muhammad shallallahu alaihi wasallam diutus dengan dakwah yang universal dan menyeluruh, dan dengan penetapan yang paling sempurna, dan dengan penjelasan yang paling tinggi dalam hal agama secara umum, dan tauhid di dalamnya secara khusus. Dan sungguh Al-Quran Al-Karim telah membantunya dengan hujjah-hujjah dan bukti-bukti yang paling sempurna, dan mencatat perkataan-perkataan orang kafir dan bantahan wahyu terhadap mereka; sehingga hujjah Allah menjadi sempurna dan terang benderang hingga hari kiamat, dan sehingga tidak ada hujjah bagi manusia terhadap Allah setelah penutupan kenabian; karena Al-Quran adalah suaranya yang berkepanjangan dan seruannya yang bersambung, dan di dalamnya terdapat pembicaraan yang paling sempurna tentang tauhid dalam penetapan dan pengisbatan, dan bantahan terhadap kaum musyrik dan mulhid (atheis), dan pembatalan terhadap syirik dan semua jalan kemusyrikan dan penyimpangan dari tauhid.

Dan cukup sebagai contoh untuk ini apa yang Allah Ta’ala perintahkan kepadanya untuk dikatakan kepada manusia dalam kalimat-kalimat yang mencakup: “Katakanlah: ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya'” (Al-Ikhlas: 1 – 4).

Maka surat yang mulia ini, meskipun singkat, mencakup semua yang layak bagi Allah Ta’ala semata; dari sifat-sifat kesempurnaan: keesaan, kemerdekaan (tidak memerlukan sesuatu), pensucian-Nya dari sekutu dan yang serupa dengan-Nya, kemudian surat ini juga meluruskan kesesatan orang-orang musyrik dan ahli kitab dalam masalah akidah.

Sesungguhnya ayat yang pertama menetapkan keesaan bagi Allah Ta’ala dengan cara yang paling sempurna; karena lafal “Ahad” (Maha Esa) lebih sempurna daripada “Wahid” (Maha Tunggal), dan oleh karena itu tidak ada yang disifati dengan kata tersebut kecuali Allah Ta’ala. Adapun ayat yang kedua adalah penjelasan tentang sebab-sebab keesaan-Nya; karena sesungguhnya Dia-lah satu-satunya Penguasa yang sempurna dalam seluruh sifat dan perbuatan-Nya, Dia-lah yang dituju dalam segala kebutuhan, dan Dia-lah yang Maha Kaya dari segala sesuatu, bahkan segala sesuatu membutuhkan kepada-Nya. Sedangkan ayat yang ketiga dan keempat adalah penegasan sebab-sebab ini juga; karena Dia Maha Suci tersendiri dari asal-usul dan cabang keturunan, dan apa yang mengikutinya berupa pasangan, baik ibu maupun istri, dan demikian juga Dia tersendiri dari yang serupa dan yang sama, meskipun bukan asal maupun cabang. Lihat tafsir Surat Al-Ikhlas dalam tafsir Al-Baidhawi, Al-Khazin, dan Abu As-Su’ud.

Ketuhanan Dan Kepengaturan Serta Hubungannya Dengan Tauhid

Sesungguhnya Al-Qur’an Al-Karim telah membicarakan panjang lebar tentang ketuhanan (rububiyah) dan kepengaturan (uluhiyah), dan membatalkan setiap klaim atas keduanya selain untuk Allah, dan menetapkan bahwa tidak ada Tuhan (rabb) dan tidak ada sesembahan (ilah) yang berhak kecuali Allah, dan Allah Subhanahu Wata’ala mewajibkan kepada hamba-hamba-Nya untuk meng-Esa-kan-Nya dengan keduanya secara bersama-sama dalam tauhid.

Adapun “Rabb” (Tuhan) secara syariat memiliki beberapa makna, yang paling lengkap adalah:

  1. Pemelihara yang telah menjaga makhluk-Nya dengan pemeliharaan dan pemenuhan kebutuhan, dalam arti bahwa Dia-lah yang memiliki semua sifat pengaruh, seperti: menciptakan, memberi rezeki, memiliki, menghidupkan, mematikan, mengatur, memberi petunjuk… dan seterusnya.
  2. Di antara makna ketuhanan adalah: Penguasa yang ditaati yang perintah-Nya berlaku.

Adapun “Ilah” (Sesembahan) memiliki beberapa makna, yang paling lengkap adalah:

  1. Yang disembah yang berhak sendiri atas puncak kehinaan dan kepatuhan, berupa: salat, zikir, kecintaan, ketakutan, tawakal, doa, nazar, dan bersumpah dengan nama-Nya Subhanahu Wata’ala… dan seterusnya.
  2. Di antara makna Ilah adalah: Yang Maha Tinggi atas hamba-hamba-Nya, Yang patut ditaati dalam apa yang Dia perintahkan dan larang.

Sifat Ketuhanan: Sifat ketuhanan dan kepengaturan bagi Allah adalah dua sifat yang tidak terpisah, dan dari sini jelaslah keterkaitan sempurna antara rububiyah dan uluhiyah, dan bahwa keduanya tidak dapat dipisahkan dari segi hakikat syariat, maupun dari segi keberadaan nyata; karena hal-hal berikut:

Pertama: Karena keduanya adalah dua sifat bagi zat yang satu, tidak terdapat pada selain-Nya, tidak berkumpul pada selain-Nya, dan tidak terwujud dengan makna yang benar kecuali bagi Allah Yang Maha Tunggal lagi Maha Esa.

Kedua: Karena keduanya berkumpul dalam makna yang sama antara keduanya, yaitu makna nomor 2 dari masing-masing keduanya, meskipun masing-masing khusus dengan makna tersendiri, sebagaimana kita lihat pada makna nomor 1.

Keesaan dan Tauhid, gabungan dua perkara: gabungan uluhiyah dan rububiyah, dan dari sini juga jelas bahwa keesaan berarti Allah Ta’ala memiliki sifat rububiyah dan uluhiyah sekaligus, dan tauhid berarti kewajiban meng-Esa-kan-Nya Subhanahu Wata’ala dengan kedua perkara sekaligus, maka tidak dikatakan: tauhid rububiyah adalah begini, dan tidak dikatakan: tauhid uluhiyah adalah begitu; karena tauhid tidak menerima pembagian sama sekali, sehingga salah satu bagian dapat menggantikan yang lain dalam penggunaannya.

Oleh karena itu tidak sah dikatakan: tauhid yang disandarkan kepada salah satu sifat dapat menggantikan hakikat yang menyeluruh, dan tidak sah dikatakan: ini termasuk majaz (kiasan); karena majaz tidak digunakan dalam hakikat-hakikat akidah.

Adapun dari segi hakikat syariat maka tauhid adalah: bahwa hamba beriman bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Tuhan, pemilik semua sifat pengaruh dan kesempurnaan, dan bahwa karena itu Dia-lah satu-satunya Sesembahan yang berhak untuk disembah dan ditaati tanpa sekutu, maka jika hamba mengakui salah satunya saja, ia tidak disebut sebagai orang yang bertauhid, melainkan dikatakan: ia adalah orang yang mengakui atau mengakui salah satunya, tetapi tidak sah disebut sebagai orang yang bertauhid; karena tauhid adalah gabungan kedua perkara secara bersama-sama.

Dan oleh karena itu, Al-Qur’an tidak menyebut orang-orang kafir sebagai orang yang bertauhid rububiyah, ketika mereka mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah Pencipta, Pemilik, Pemberi Rezeki, melainkan menyebut mereka sebagai orang kafir musyrik. Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab: ‘Allah.'” (Yunus: 31). Kemudian Allah Ta’ala berfirman setelah ayat ini: “Demikianlah telah pasti berlaku ketetapan Tuhanmu terhadap orang-orang yang fasik, bahwa mereka tidak beriman. Katakanlah: ‘Apakah di antara sekutu-sekutumu ada yang menciptakan (makhluk) kemudian mengulanginya (menghidupkannya kembali)?'” (Yunus: 33, 34).

Al-Qur’an menyebut mereka orang kafir musyrik; karena mereka tidak membawa hakikat tauhid yang menyeluruh, melainkan hanya mengakui salah satu sifat darinya, sedangkan tauhid tidak menerima pembagian sama sekali, maka barang siapa menyekutukan dalam satu sifat maka ia telah menyekutukan dalam keseluruhan; karena ia tidak membawa hakikat nama tauhid syariat yang menyeluruh, dan oleh karena itu Allah Subhanahu berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan-Nya, dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki.” (An-Nisa: 48).

Dan semoga Allah melimpahkan salawat kepada junjungan kami Muhammad, beserta keluarga dan sahabatnya semuanya, dan memberi salam. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

 

 

PELAJARAN 2: TAUHID (2)

Aspek-Aspek Penggunaan Rububiyah Dan Uluhiyah Dalam Al-Qur’an, Dan Komprehensifnya Akidah Tauhid

Segala puji bagi Allah, dan salawat serta salam kepada junjungan kami Rasulullah, beserta keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikutinya, amma ba’du:

Penggunaan dua sifat: Rububiyah dan Uluhiyah dalam Al-Qur’an Al-Karim.

a- Al-Qur’an Al-Karim menyebutkan kedua sifat ini dalam empat aspek:

Aspek Pertama: Menggunakan lafal dalam maknanya yang khusus saja. Contoh rububiyah adalah firman Allah Ta’ala: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (Al-‘Alaq: 1) Maka penciptaan adalah makna yang paling khusus dari rububiyah, oleh karena itu dijadikan sifat bagi kata sambung yang dengannya disifati Tuhan, sebagai penentuan makna yang dimaksud dengan Tuhan di sini.

Contoh uluhiyah adalah firman-Nya Ta’ala: “Tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) kecuali Aku, maka sembahlah Aku.” (Thaha: 14) Maka Ilah di sini bermakna yang disembah, dan maknanya: tidak ada sesembahan yang berhak kecuali Aku, maka khususkanlah ibadahmu kepada-Ku wahai hamba.

Aspek Kedua: Menggunakan masing-masing lafal dalam maknanya yang khusus dengan menggabungkannya dalam satu tempat. Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Dia adalah Tuhanku, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) kecuali Dia, hanya kepada-Nya aku bertawakal dan hanya kepada-Nya aku bertobat.'” (Ar-Ra’d: 30) Artinya: Dia adalah Tuhanku yang menciptakanku, memiliki aku, dan memberi rezeki kepadaku… dan seterusnya. “Tidak ada sesembahan kecuali Dia” artinya: Dia adalah sesembahan yang tidak ada sesembahan selain-Nya. Maka setiap lafal memberikan makna khususnya, dan menggabungkan keduanya untuk menjelaskan hakikat tauhid yang menyeluruh untuk kedua makna sekaligus, oleh karena itu datanglah ayat-ayat lain yang menjelaskan makna yang dimaksud setelah setiap lafal dari keduanya.

Seperti firman-Nya Ta’ala: “Dialah Allah Tuhan kamu, Pencipta segala sesuatu, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) kecuali Dia, maka mengapa kamu dapat dipalingkan?” (Gafir: 62) Maka penciptaan terkait dengan makna Tuhan, dan pengingkaran berpaling dari ibadah kepada-Nya terkait dengan makna Ilah yang hak.

Dan kedua makna datang secara jelas dalam firman-Nya Ta’ala: “Dialah Allah Tuhan kamu, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) kecuali Dia, Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia.” (Al-An’am: 102) Karena penciptaan kembali kepada makna Tuhan, dan perintah beribadah kembali kepada makna Ilah, sesuai urutan yang terdapat dalam awal ayat yang mulia.

Aspek Ketiga: Menggunakan kedua lafal dalam makna yang sama antara keduanya yaitu Penguasa yang ditaati. Contoh dari itu:

Allah Ta’ala berfirman: “Dialah Allah Tuhan kamu, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) kecuali Dia, Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia.” (Al-An’am: 102) Dan ini termasuk jenis yang dikenal dalam ilmu balaghah dengan nama laff wa nasyr muraththab (pengembalian yang tertib).

Maka konteks ayat-ayat menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan Tuhan di sini adalah Penguasa yang ditaati dalam perintah dan larangan-Nya, yang dipahami dari firman-Nya Ta’ala sebelumnya: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang musyrik.'” (Al-An’am: 161).

Contoh lain firman Allah Ta’ala: “Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah dan (juga mereka menjadikan) Al-Masih putra Maryam (sebagai tuhan), padahal mereka hanya diperintah menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) kecuali Dia.” (At-Taubah: 31) Dan ketuhanan para alim dan rahib di sini bermakna menaati mereka dengan ketaatan suci dalam urusan halal dan haram, dan makna beribadah kepada Ilah Yang Esa dalam firman-Nya Ta’ala: “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Tuhan Yang Maha Esa” artinya: supaya mereka menaati Penguasa yang satu bagi mereka; karena konteksnya tentang ketaatan dalam syariat.

Sebagaimana datang dalam hadis Adiy bin Hatim bahwa ia masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara beliau membaca ayat ini, dan Adiy telah memeluk agama Nasrani di masa Jahiliah, maka ia berkata: “Sesungguhnya mereka tidak menyembah mereka”, yaitu Adiy mengira bahwa ibadah yang disebutkan dalam ayat ini adalah ibadah khusus kepada mereka seperti salat kepada mereka atau berdoa kepada mereka, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepadanya jenis ibadah yang dimaksud, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: “Bahkan sesungguhnya mereka mengharamkan kepada mereka yang halal dan menghalalkan bagi mereka yang haram lalu mereka mengikuti mereka, maka itulah ibadah mereka kepada mereka” (diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ath-Thabrani, dan lain-lainnya).

Aspek Keempat: Menggunakan setiap lafal di tempat yang lain, yaitu: ada keterkaitan antara rububiyah dan uluhiyah, maka jika disebut salah satunya menunjukkan yang lain, dengan menganggap keduanya sebagai dua sifat yang tersendiri bagi zat yang satu, dan tidak layak salah satunya kecuali bagi Allah, maka jika disebut Rabb dipahami darinya bahwa Dia yang berhak untuk disembah dan ditaati saja, dan jika disebut Ilah dipahami darinya bahwa Dia Pencipta Pemberi Rezeki Pemilik; karena Dia tidak menjadi ilah yang benar kecuali dengan sifat-sifat ini.

Di antara contoh itu firman Allah Ta’ala: “Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu taman-taman yang berpemandangan indah, yang kamu tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?” (An-Naml: 60) Maka pertanyaan di awal ayat terjadi tentang hal-hal yang terkait dengan penciptaan, rezeki, kemampuan, dan pengaturan, serta lainnya dari sifat-sifat pengaruh yang merupakan makna lafal Rabb, maka seharusnya konteks mengharuskan bertanya kepada mereka di akhir ayat tentang itu, sehingga dikatakan: Apakah ada rabb selain Allah? Tetapi pertanyaan terjadi dengan firman-Nya: “Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?” karena kedua lafal saling terkait, tidak ada perbedaan antara keduanya dari segi kenyataan.

Meskipun penggunaan kata ilah di sini datang untuk hikmah yang agung, karena Dia bertanya kepada mereka tentang pokok perselisihan secara langsung, dan maknanya: apakah ada rabb yang menciptakan dan memberi rezeki selain Allah sehingga layak dipertuhan bersama-Nya. Dan karena penciptaan, rezeki, dan pengaturan bukanlah pokok perselisihan yang besar, melainkan perselisihan dalam ibadah kepada selain Allah, oleh karena itu Dia langsung mengingkari pengambilan tuhan-tuhan selain Allah Ta’ala.

Contoh kedua: firman-Nya Ta’ala: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhan kamu.” (Al-Ma’idah: 117) Padahal konteks mengharuskan untuk mengatakan: Sembahlah Allah, Ilahku dan Ilah kamu, tetapi menggunakan kata Rabb di tempat Ilah karena keterkaitan sempurna antara kedua kata. Dan hikmahnya di sini -wallahu a’lam- bahwa penyebutan Rabb di dalamnya terdapat penjelasan tegas tentang illat (sebab) ibadah, yaitu apa yang terkandung dalam lafal Rabb dari makna penciptaan, rezeki… dan seterusnya, dan maknanya: Sembahlah Allah yang menciptakan kamu, memberi rezeki kepada kamu, dan mengurus kamu dalam segala urusan kamu.

b- Tauhid adalah Akidah yang Menyeluruh:

Sesungguhnya tauhid yang Allah Ta’ala perintahkan kepada kita adalah akidah yang menyeluruh, mengharuskan keyakinan hati dan penyerahan wajah kepada Allah Ta’ala dalam perkataan dan perbuatan, dan meng-Esa-kan-Nya Subhanahu Wata’ala saja dengan ibadah, seperti salat, doa, nazar, tawaf, zikir, dan ketaatan dalam urusan kehidupan, yaitu: dalam syariat-syariat halal dan haram, maka tauhid bukanlah seperti masalah kalam atau perdebatan, melainkan ia adalah komitmen menyeluruh terhadap agama Allah Ta’ala dalam semua sisi kehidupan manusia.

Oleh karena itu Allah menceritakan kepada kita dalam Al-Qur’an Al-Karim bagaimana para rasul semuanya menjadikan di puncak dakwah mereka: menjauhi thaghut-thaghut yang disembah selain Allah, khususnya dalam urusan syariat dan hukum. Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.'” (An-Nahl: 36).

Dan oleh karena itu para rasul semuanya menjadikan pintu masuk mereka untuk mengubah kehidupan penduduk jahiliyah adalah tauhid; karena tauhid berarti mengembalikan hukum dan syariat kepada Allah Ta’ala dalam akidah, akhlak, ibadah, dan muamalat, maka jika manusia melakukan itu, mudahlah mengubah apa yang mereka alami dari kerusakan dan kesesatan.

Allah Ta’ala berfirman atas lisan Syu’aib ‘alaihissalam: “Dia (Syu’aib) berkata: ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah, tidak ada tuhan bagimu selain-Nya. Dan janganlah kamu mengurangi takaran dan timbangan.'” (Hud: 84) Maka ayat yang mulia ini menyusun di atas tauhid kewajiban berkomitmen dengan syariat Allah dalam perdagangan dan tindakan finansial.

Dan Salih ‘alaihissalam berkata kepada kaumnya: “Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan janganlah kamu menaati perintah orang-orang yang melampaui batas, yang berbuat kerusakan di bumi dan tidak berbuat kebaikan.” (Asy-Syu’ara: 150-152) Maka ia menyusun larangan menaati perintah pemimpin-pemimpin yang sesat di atas takwa kepada Allah, dan ketaatan kepada syariat yang dibawakan kepadanya ‘alaihissalam dari Allah.

Dan Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Katakanlah: ‘Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. (Yaitu) janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena kemiskinan. Kami yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar.'” (Al-An’am: 151).

Ayat mulia ini telah menjadikan tauhid sebagai pokok utama dalam segala perintah dan larangan setelahnya. Maka terbukti bahwa hanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang berhak ditaati dalam hal perundangan, sebagaimana Dia yang berhak disembah seorang diri. Inilah makna tauhid dalam keluasan dan cakupan maknanya.

Doktor Muhammad Abdullah Daraz rahimahullah berkata setelah penjelasan panjang tentang Surah Al-Baqarah: “Langkah pertama: menetapkan keesaan Pencipta yang disembah. Langkah kedua: menetapkan keesaan perintah yang ditaati, dan ini merupakan rukun dari akidah tauhid dalam Islam. Sebagaimana termasuk pokok tauhid adalah tidak menjadikan dalam ibadahmu tuhan selain Ar-Rahman yang di tangan-Nya penciptaan dan rezeki, demikian pula termasuk pokok tauhid adalah tidak menjadikan bagi selain-Nya hukum dalam seluruh tindakanmu, bahkan tidak berkeyakinan bahwa tidak ada hukum kecuali milik-Nya, dan bahwa di tangan-Nya seorang diri perintah dan larangan, dan halal adalah apa yang dihalalkan Allah, dan haram adalah apa yang diharamkan Allah, dan barangsiapa menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal maka dia telah kafir”. Lihat (An-Naba’ Al-Azhim) hlm. 217.

Metode-metode Al-Quran dalam Membahas Keesaan dan Tauhid

Metode-metode Al-Quran dalam bab ini datang dengan tingkat keberagaman dan kreativitas tertinggi, sebagai pendekatan halus dalam mengajak manusia kepada tauhid, menarik hati mereka, menarik pendengaran dan penglihatan mereka, dan menegakkan hujjah atas mereka dengan segala metode. Di antaranya:

Pertama: Metode kabar (kalimat berita) yang murni sebagai penjelasan kebenaran dan pemberitahuan kepada makhluk. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam (Surah Al-Fatihah: 2) dan sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa (Surah Al-Baqarah: 163).

Kedua: Metode kabar yang diperkuat, dan cara-cara penguatan yang datang dalam Al-Quran dalam masalah keesaan dan tauhid sangat banyak dan beragam. Di antaranya:

  1. Penguatan dengan inna (sesungguhnya).
  2. Penguatan dengan lam (sungguh).
  3. Penguatan dengan sumpah.

Contohnya semua dalam firman Allah Ta’ala: Demi (rombongan) yang bershaf-shaf dengan sebenar-benarnya, dan demi (rombongan) yang melarang dengan sebenar-benarnya, dan demi (rombongan) yang membacakan ajaran dengan sebenar-benarnya, sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa, Tuhan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dan Tuhan tempat-tempat terbit matahari (Surah Ash-Shaffat: 1-5).

Keempat: Penguatan dengan metode pembatasan (qashr), seperti metode penafian dan pengecualian dalam firman Allah Ta’ala: Tidak ada tuhan selain Aku (Surah Thaha: 14). Dan metode pembatasan dengan innama: Katakanlah: “Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan” (Surah Al-An’am: 19).

Dan metode pembatasan dengan mendahulukan dan mengakhirkan, seperti firman Allah Ta’ala: Hanya kepada-Mu kami menyembah (Surah Al-Fatihah: 5). Mendahulukan objek “iyyaka” menunjukkan pembatasan ibadah hanya kepada Allah seorang diri, dan asal kalimatnya adalah: na’buduka (kami menyembah-Mu).

Demikian juga metode pembatasan dengan mendefinisikan kedua bagian kalimat: Itulah Allah Tuhanku, kepada-Nya aku bertawakkal dan kepada-Nya aku bertobat (Surah Asy-Syura: 10). Definisi pada khabar (predikat) “Rabbi” (Tuhanku) menunjukkan bahwa ia terbatas pada mubtada (subjek), yaitu: ketuhanan terbatas hanya pada Allah Ta’ala.

Demikian juga metode permintaan (thalab) seperti pertanyaan penegasan atau pengingkaran. Allah Ta’ala berfirman: Apakah ada tuhan bersama Allah? Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan (Surah An-Naml: 63). Dari jenis permintaan ini adalah fi’il amar (kata perintah), seperti firman Allah Ta’ala: Katakanlah: “Dia-lah Allah Yang Maha Esa” (Surah Al-Ikhlas: 1). Jika engkau memperhatikan awal kalimat, maka ia adalah insya’iyyah thalabiyyah (kalimat perintah) karena diawali dengan fi’il amar “qul” (katakanlah), dan jika engkau memperhatikan kandungan kalimat atau perkataan yang diucapkan, maka ia adalah khabariyyah (kalimat berita), dan dalam kedua kondisi ia adalah penetapan keesaan, dan perintah bertauhid dengan cara yang paling jelas dan sempurna. Oleh karena itu, surah yang diawali dengan ayat mulia ini bernilai sepertiga Al-Quran, sebagaimana datang dalam hadits shahih.

Demikian juga metode perumpamaan (amtsal), dan ini adalah pintu yang luas dalam Al-Quran, yang dimaksudkan untuk menetapkan makna-makna dalam jiwa pendengar, dan menggambarkannya dalam bentuk yang dapat dirasakan dan diraba, melalui perumpamaan atau metafora atau lainnya dari metode penjelasan. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala: Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba, kalau mereka mengetahui. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka seru selain-Nya dari sesuatu. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buatkan untuk manusia, dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu (Surah Al-Ankabut: 41-43).

Allah Ta’ala telah memberikan perumpamaan bagi orang-orang yang meminta pertolongan kepada tuhan-tuhan selain Allah, Dia menggambarkan mereka bahwa mereka meminta pertolongan kepada sesuatu yang paling lemah, dan seolah-olah mereka seperti laba-laba di rumahnya yang rapuh yang dirobek angin, dimasuki serangga, dan dimainkan anak-anak kecil, sehingga tidak berguna bagi penghuninya sedikitpun.

Dan Allah Ta’ala berfirman: Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (hamba sahaya) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang hamba sahaya yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); adakah kedua hamba sahaya itu sama halnya? Segala puji bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui (Surah Az-Zumar: 29). Ini adalah dua perumpamaan bagi orang musyrik dalam kebingungan dan kegalauan mereka, dan bagi orang yang bertauhid dalam ketenangan dan keselamatannya, dan keduanya tidak sama selamanya, sebagaimana tidak sama budak yang dimiliki yang majikan-majikannya menyiksanya karena buruknya akhlak mereka dengan siksaan yang buruk, dengan budak yang dimiliki seorang pemilik saja yang lembut yang tidak memberatkannya dengan banyak perintah dan perbedaan paham dan keinginan.

Demikian juga Al-Quran menggunakan metode dialog, yaitu metode yang menyajikan pembicaraan tentang tauhid melalui dialog yang berlangsung antara dua pihak atau lebih, maka akan lebih tertanam dalam jiwa daripada kabar murni. Allah Ta’ala berfirman: Dan ceritakanlah (kisah) Ibrahim di dalam Kitab (Al-Quran), sesungguhnya dia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang nabi. Ketika dia berkata kepada bapaknya: “Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun?” (Surah Maryam: 42).

Ayat-ayat mulia tidak datang dengan cara kabar murni, tetapi datang melalui diskusi antara dua pihak, dan ia menyajikan dialog antara Ibrahim alaihissalam dengan bapaknya yang musyrik. Ibrahim bertanya kepada bapaknya: Mengapa engkau menyembah tuhan-tuhan yang tuli buta yang tidak berguna bagimu sedikitpun?! Ini adalah pertanyaan yang menjelaskan hakikat tuhan-tuhan batil ini, dan mengandung sifat-sifat Allah seorang diri yang berhak disembah, karena Dia-lah Yang Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Kaya lagi Maha Memberi Kekayaan Azza Wa Jalla.

Demikian juga metode kisah, dan ini adalah metode dari metode-metode Al-Quran yang paling luas dalam tauhid dan lainnya. Al-Quran sangat memperhatikan metode ini dan memperbanyaknya, karena dalam kisah terdapat pengaruh terhadap jiwa, kemudahan dalam menghafal, dan penyebaran serta ketenaran di kalangan manusia.

Contoh paling jelas untuk itu adalah kisah Ibrahim alaihissalam dengan kaumnya dan berhala-berhala mereka serta penghancurannya terhadap berhala-berhala itu, dan penetapannya terhadap tauhid melalui adegan-adegan berturut-turut yang terjadi antara dia dan kaumnya, sebagaimana Allah kisahkan kepada kita dalam beberapa surah Al-Quran, seperti Asy-Syu’ara, Ash-Shaffat, dan Al-Anbiya. Di antaranya bahwa setelah dia menghancurkan berhala-berhala, mereka bertanya kepadanya alaihissalam, lalu dia mengejek mereka dan mengembalikan mereka kepada berhala-berhala, maka mereka kembali pada diri mereka saling menyalahkan.

Kemudian terjadi apa yang dikisahkan Al-Quran: Kemudian mereka terbalik atas kepala mereka (dan berkata): “Sesungguhnya kamu (Ibrahim) telah mengetahui bahwa berhala-berhala ini tidak dapat berbicara”. Ibrahim berkata: “Maka mengapa kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula) memberi mudarat kepadamu? Ah (celakalah) kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah. Maka apakah kamu tidak memahami?” (Surah Al-Anbiya: 65-67).

Dan dalam hal ini terdapat penetapan tauhid dengan metode yang paling jelas dan kuat, dan penafian syirik dengan cara yang paling sempurna dan lengkap, ditambah lagi dengan penghinaan terhadap berhala-berhala, dan ejekan yang sangat tajam terhadap penyembah-penyembahnya yang telah menghilangkan akal mereka, dan bersujud padanya dalam keadaan tuli dan buta.

Dalil-dalil Al-Quran tentang Tauhid Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Pertama: Perhatian Al-Quran dalam menegakkan dalil:

Dalil adalah sesuatu yang dengannya dapat diketahui kebenaran dan kejujuran sesuatu, atau pembuktian kebenaran ini dengan salah satu cara pembuktian. Al-Quran telah datang menetapkan prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran, dan menegakkan atas hal tersebut dalil-dalil kebenarannya dan keabsahannya, serta mendorong manusia untuk mencari dalil dan memahami bukti-bukti. Al-Quran telah mencakup dalil-dalil tentang kebenaran akidah keesaan, dan bahwa itulah kebenaran yang nyata, dan bahwa setiap sekutu atau sesembahan bersama Allah adalah dusta dan kebohongan, bahkan semuanya adalah berhala dan ilusi yang tidak ada kebenarannya, bahkan tidak ada hakikatnya dalam bab ketuhanan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: Maka apakah kamu telah melihat Al-Lat dan Al-Uzza, dan Manat yang ketiga, yang paling terkemudian? Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan untuk (menyembah)nya. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka (Surah An-Najm: 19-23).

Maknanya adalah bahwa yang kalian namakan tuhan-tuhan ini tidak memiliki hakikat ketuhanan sedikitpun, dan hanyalah nama-nama tanpa hakikat, seperti ghul dan anqa’ dan lainnya dari hal-hal yang dikira ada.

Oleh karena itu Al-Quran berkata menantang orang-orang musyrik: Apakah (Allah yang demikian keadaan-Nya) sama dengan tuhan yang selalu mengawasi setiap diri terhadap apa yang diperbuatnya; sedangkan mereka mempersekutukan (Allah dengan) sekutu-sekutu-Nya. Katakanlah: “Namakanlah oleh kamu sekutu-sekutu itu”. Apakah kamu hendak memberitahukan kepada-Nya apa yang tidak diketahui-Nya di bumi, ataukah sekadar perkataan yang lahir saja. Sebenarnya orang-orang kafir itu dijadikan (syaitan) memandang baik tipu daya mereka, dan mereka dihalangi dari jalan (yang benar) (Surah Ar-Ra’d: 33). Maknanya adalah bahwa Allah Ta’ala adalah pengawas dan mengetahui segala sesuatu, dan orang-orang musyrik telah menjadikan bagi-Nya sekutu-sekutu yang tidak memiliki hakikat, dan mereka hanya menyembahnya dengan persangkaan perkataan dan khayalan pemikiran yang batil.

Dan Allah Ta’ala berfirman mengecam orang-orang musyrik yang menyembah ilusi mutlak di bawah nama-nama yang dibuat-buat ini: Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya, baik di langit dan tidak (pula) di bumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu) (Surah Yunus: 18).

Oleh karena itu Al-Quran tidak meninggalkan satu dalilpun yang cocok untuk disampaikan kepada manusia kecuali menyebutkannya dengan cara yang paling sempurna, sehingga kita tidak dapat mengatakan: bahwa Al-Quran tidak hanya menyajikan dalil tentang kebenaran keesaan atau kewajiban tauhid, tetapi juga mewajibkan manusia untuk merenungkan dalil-dalil ini, memahaminya dan mendapatkannya meskipun secara global, agar mereka memiliki keyakinan dalam hakikat paling agung dalam alam semesta, dan agar iman mereka berada pada tingkat kemantapan tertinggi. Oleh karena itu dalil-dalil dalam hal ini diberagamkan dengan cara yang menakjubkan, sehingga sesuai dengan semua manusia pada tingkat dan zaman mereka yang berbeda.

Jenis-jenis Dalil Al-Quran tentang Tauhid Allah:

Jenis Pertama: Dalil-dalil indrawi atau kauniyah (alam semesta): Ini adalah jenis yang di dalamnya Al-Quran menggunakan makhluk-makhluk sebagai dalil atas keberadaan Allah Ta’ala dan keesaan-Nya, luasnya kekuasaan-Nya dan keagungan hikmah-Nya. Al-Quran menjadikan segala sesuatu di alam semesta sebagai dalil untuk itu, khususnya keberadaan alam semesta dari ketiadaan, keteraturannya berdasarkan hukum-hukum yang konsisten dan peraturan-peraturan yang kokoh, dan berdirinya atas tujuan pengaturan tertinggi, keterpaduan antara bagian-bagiannya, dan perhatian terhadap keajaiban-keajaiban benda dan makhluk hidup di dalamnya.

Dan dalam semua ini Al-Quran mengarahkan kepada manusia, menyapa hati dan pikirannya, dan menuntut agar dia merenungkan dengan indranya makhluk-makhluk ini, agar berpindah dari pengamatan-pengamatan terhadapnya dalam kondisi-kondisinya yang berbeda kepada apa yang ada di baliknya, dan agar menyadari dari premis-premis indrawi yang jelas ini kesimpulan-kesimpulannya yang pasti, sehingga dia tahu bahwa alam semesta ini memiliki Tuhan yang Esa dan Ilah Yang Satu, yang memiliki kekuasaan dan kehendak mutlak, luas ilmu dan hikmah, yang berhak menerima ibadah dan ketaatan seorang diri.

Dengan demikian dalil berkisar antara pendengaran dan penglihatan, pemikiran dan pengamatan, premis-premis yang jelas dan dekat serta kesimpulan-kesimpulan yang mudah dan pasti.

Jenis ini meskipun mudah dan gampang adalah jenis dalil yang paling kuat, paling dekat kepada hati dan jiwa, paling besar dalam mempengaruhi dan meyakinkan, karena menunjukkan kepada yang dituju itu sendiri dan dari jalan yang paling pendek, berbeda dengan dalil-dalil para filsuf dan ahli kalam, yang menunjukkan kepada yang dituju dengan cara yang kurang, dan premis-premisnya memerlukan pembuktian dan dalil pada umumnya, bahkan kesimpulan-kesimpulan itu sendiri mungkin memerlukan dalil lain di luar darinya, yang memperumit dalil karena panjangnya premis, banyaknya perantara, dan sulitnya cara-caranya bagi kebanyakan manusia.

Seperti dalil mereka tentang kebaruan alam semesta bahwa ia memiliki yang mengadakan. Dan mereka berdali tentang kebaruan alam semesta dengan membaginya menjadi substansi dan sifat, kemudian mereka membuktikan kebaruan masing-masing dengan premis-premis yang panjang, dan semua ini berakhir pada bahwa alam semesta memiliki yang mengadakan. Kesimpulan ini kurang, karena tidak mengantarkan kita kepada siapa yang mengadakan. Dan ini memerlukan dalil lain untuk membuktikannya di luar jangkauan akal mereka dan jalan logika mereka. Tetapi Al-Quran yang agung melipat kepingan-kepingan ini, dan menempatkan manusia langsung di hadapan hakikat-hakikat alam semesta, agar dia yakin dengan dirinya sendiri bahwa Yang menciptakan dan mengatur alam semesta ini adalah Ilah Yang Esa, yaitu Allah Tuhan seluruh alam, yang membenarkan para rasul dalam apa yang mereka sampaikan tentang-Nya Jalla Jalaluhu. Oleh karena itu Allah Subhanahu Wa Ta’ala mendorong hamba-hamba-Nya untuk memperhatikan alam semesta secara keseluruhan.

Allah Ta’ala berfirman: Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah (Surah Al-A’raf: 185). Dan juga firman-Nya Ta’ala: Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun? Dan Kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata, untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi tiap-tiap hamba yang kembali (mengingat Allah). Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam, dan pohon kurma yang tinggi-tinggi yang mempunyai mayang yang bersusun-susun (Surah Qaf: 6-10).

Ayat-ayat dalam jenis ini sangat banyak sekali, dan barangsiapa yang menginginkan lebih banyak, hendaklah dia membaca keajaiban-keajaiban dalil Al-Quran dalam surah: Ar-Rahman, Al-Waqi’ah, Al-Mursalat, An-Naba’, An-Nazi’at, Abasa, Al-Ghasyiyah, Asy-Syams, dan selain itu dalam Al-Quran yang mulia.

Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada Pemimpin kami Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan kepada keluarganya serta para sahabatnya, dan memberi salam.

 

 

PELAJARAN 3: TAUHID (3) – BERIMAN KEPADA TAKDIR (1)

Dalil-dalil Kejiwaan atau Internal tentang Tauhid Allah

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kami Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan kepada keluarganya, para sahabatnya, serta orang-orang yang mengikutinya. Adapun setelah itu:

Dalil-dalil kejiwaan atau internal ini adalah dalil yang bergantung pada pengambilan bukti tentang keesaan Allah dari dalam diri manusia, bukan dari luarnya, dan dari kedalaman perasaan batinnya serta hati nuraninya, bukan dari apa yang ditangkap oleh panca indranya yang dikenal.

Dalil ini sangat penting bagi manusia, dan dalam masalah keimanan itu sendiri, agar ia diliputi dari luar dan dalam sekaligus, sehingga jiwanya dipenuhi keyakinan yang tidak dapat disusupi oleh keraguan dan kegelisahan. Betapa banyak manusia yang akalnya dipenuhi dengan berbagai ilmu pengetahuan, angka-angka, dan berbagai jenis statistik, dan akalnya dipenuhi dengan keajaiban-keajaiban alam semesta ini, namun ia berjalan dengan perasaan yang tumpul. Penyebabnya adalah terhentinya hati nuraninya yang batin, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Maka sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah hati yang di dalam dada.” (Surah Al-Hajj: 46).

Dari sinilah Al-Quran yang agung memberikan perhatian untuk menjelaskan dalil kejiwaan ini, dan menyampaikan ayat-ayat sebagai pengingat bagi manusia tentang aspek istimewa ini, yang telah mereka abaikan, matikan, dan mereka kubur di bawah timbunan syubhat dan syahwat, yang telah menutupi hati mereka sehingga menggelapkannya dan mematikannya.

Allah Ta’ala memberitahukan kepada kita bahwa orang-orang musyrik yang mematikan tauhid, dan menyekutukan dengan Allah tuhan-tuhan lain dalam semua urusan kehidupan mereka, dan mereka berdebat habis-habisan membela dan mempertahankan berhala-berhala mereka, Allah Ta’ala memberitahukan kepada kita bahwa orang-orang ini membawa di kedalaman jiwa mereka dalil keesaan Allah, dan mereka berjalan tuli dan buta daripadanya di waktu lapang, hingga ketika mereka ditimpa kesulitan yang dahsyat, bangkitlah dalil itu dalam dada mereka dengan hidup dan berdenyut, ketika berhala-berhala atau khayalan-khayalan tidak dapat memberikan manfaat apa pun kepada pemiliknya, padahal mereka sangat membutuhkannya. Tentang hal itu Allah Ta’ala berfirman: “Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilang siapa yang kamu seru kecuali Dia.” (Surah Al-Isra’: 67).

Al-Quran bertanya kepada mereka dengan pertanyaan penetapan tentang kebenaran yang mereka ketahui meskipun mereka mengingkarinya, kemudian mengulanginya kepada mereka untuk menambah penetapan dan penegasan, maka Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Terangkanlah kepadaku jika datang azab Allah kepadamu atau datang kiamat kepadamu, apakah kamu akan berdoa kepada selain Allah, jika kamu adalah orang-orang yang benar? Bahkan hanya kepada-Nyalah kamu berdoa, lalu Dia menghilangkan bahaya yang kamu mohon kepada-Nya untuk menghilangkannya jika Dia menghendaki dan kamu melupakan apa yang kamu persekutukan dengan-Nya.'” (Surah Al-An’am: 40-41).

Dan Al-Quran mengambil untuk mereka dari kehidupan mereka gambaran kenyataan yang hidup, yang bergantung pada makna ini yang di dalamnya jiwa-jiwa menghadap kepada pemilik kekuatan dan kekuasaan, dengan arah perasaan, fitrah, ketundukan, dan doa, dan melupakan selain-Nya Yang Maha Suci ketika mereka dikelilingi oleh bahaya-bahaya yang menghancurkan. Allah Ta’ala berfirman: “Dialah yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan dan (berlayar) di lautan, hingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa mereka dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai dan datanglah gelombang dari segenap penjuru, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya),” apa yang terjadi setelah itu? Tidak ada seorang pun di hadapan mereka selain Allah, “mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata. (Mereka berkata): ‘Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.'” (Surah Yunus: 22).

Jenis Ketiga yang Digunakan Al-Quran dalam Menunjukkan Tauhid Allah: Dalil-dalil Akal

Dalil-dalil akal adalah dalil yang bergantung pada proses-proses teoritis dan pemikiran, seperti menyusun premis-premis dan mengeluarkan kesimpulannya, sesuai dengan aturan-aturan dan hukum-hukum di balik kepekaan indrawi yang jelas dan perasaan jiwa, meskipun pemahaman dalam kesemuanya kembali kepada akal. Dan dalil-dalil akal lebih luas cakupannya daripada bentuk-bentuk logika Yunani dan jalan-jalannya yang menghasilkan, oleh karena itu Al-Quran yang agung tidak terikat dengan pola pemikiran ini, melainkan datang dengan pola khusus dalam pendalilan akal, dan ini merupakan salah satu bentuk kemukjizatannya yang unik.

Dan para ulama telah mengeluarkan darinya berbagai jenis yang banyak; di antaranya:

Pertama: Dalil Aksiomatis: yaitu yang berdiri di atas penggunaan kebenaran-kebenaran yang terkenal dan aksioma-aksioma yang mapan, dalam membangun dalil di atasnya, maka lawan berdebat akan tunduk kepada dalil tersebut jika ia bersikap adil. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala: “(Allah adalah) Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri.” (Surah Al-An’am: 101).

Karena ayat ini menetapkan bahwa anak tidak ada tanpa ibu, maka Al-Quran membangun di atas kebenaran yang disepakati ini dalil batalnya apa yang mereka nisbatkan kepada-Nya berupa anak; karena Dia tidak memiliki istri, maka dari mana datangnya anak?! Dan dalil sebagaimana engkau lihat mudah dan jelas, menyerupai dalil indrawi dalam hal ia menunjukkan kepada yang dituju secara langsung, dan tidak membutuhkan premis-premis yang disusun dengan cara khusus, dan tidak perlu ada dalil atas yang teoritis darinya, dan lain-lain dari kerumitan-kerumitan yang mengalihkan pikiran dari tujuan asli, karena banyaknya perantara, dan kesibukan dengan premis-premis, dan pendalilan atasnya, kemudian atas kesimpulan-kesimpulannya kadang-kadang.

Kedua: Dalil At-Tamanu’ (Saling Menghalangi): yang diambil dari firman Allah Ta’ala: “Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa.” (Surah Al-Anbiya’: 22).

Penjelasan dalil ini adalah dengan mengatakan: seandainya alam ini memiliki dua pencipta maka pengaturan keduanya tidak akan berjalan dengan teratur, dan kelemahan akan menimpa keduanya atau salah satunya; karena seandainya salah satunya menghendaki menghidupkan suatu jasad dan yang lain menghendaki mematikannya, maka ketika itu bisa terjadi: kehendak keduanya terlaksana bersama-sama, maka sistem akan bertentangan karena berkumpulnya dua hal yang berlawanan. Atau kehendak keduanya tidak terlaksana bersama-sama, maka mengakibatkan kelemahan keduanya, atau kehendak salah satunya tidak terlaksana, maka mengakibatkan kelemahannya, dan tuhan tidak mungkin lemah, maka batallah apa yang mengakibatkannya, yaitu anggapan adanya bilangan (lebih dari satu), dan tetaplah lawannya yaitu keesaan.

Ketiga: Dalil Penerimaan (Asumsi): yaitu dalil yang di dalamnya diterima terjadinya yang mustahil secara dialektis, kemudian dibuktikan tidak adanya manfaat hal yang mustahil ini dengan anggapan terjadinya. Contohnya adalah firman Allah Ta’ala: “Allah tidak mempunyai anak dan tidak ada tuhan (yang lain) bersama-Nya, kalau ada tuhan bersama-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan.” (Surah Al-Mu’minun: 91).

Makna ayat yang mulia ini: tidak ada tuhan bersama-Nya Ta’ala, dan seandainya diterima secara dialektis bahwa bersama-Nya ada tuhan maka hal itu akan mengharuskan perginya masing-masing tuhan dari keduanya dengan apa yang ia ciptakan, dan saling mengalahkan sebagian mereka atas sebagian yang lain; maka tidak akan sempurna dalam alam ini suatu urusan, dan tidak akan terlaksana suatu keputusan, dan tidak akan teratur keadaan-keadaannya, sedangkan kenyataan yang disaksikan berbeda dengan itu, maka anggapan adanya dua tuhan atau lebih adalah mustahil; karena hal mustahil yang mengharuskannya.

Keempat: Kesyirikan adalah Sangkaan dan Khayalan: dalam penutupan pendalilan tentang kebenaran tauhid ini, Al-Quran yang agung menampilkan sisi lain dari sisi-sisi pendalilan, ketika menuntut dan menantang orang-orang musyrik agar mereka mendirikan satu dalil pun dari jenis apa pun, tentang kebenaran keyakinan mereka, namun mereka tidak mampu, bahkan mereka tidak memiliki kecuali berpegang pada sangkaan dan khayalan, dan berargumen dengan perbuatan nenek moyang mereka yang Al-Quran mengatakan tentang mereka: “Dan apakah (mereka akan mengikuti juga) walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun dan tidak mendapat petunjuk?” (Surah Al-Baqarah: 170).

Dan di antara tantangan yang menyeluruh ini adalah firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, perlihatkanlah kepadaku apakah yang mereka ciptakan dari bumi ini, ataukah mereka mempunyai saham dalam (penciptaan) langit?’ Bawalah kepadaku kitab sebelum (Al-Quran) ini atau peninggalan dari pengetahuan (yang menurunkannya), jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (Surah Al-Ahqaf: 4).

Artinya bahwa tuhan-tuhan yang kalian sembah tidak menciptakan sesuatu pun di alam semesta, dan tidak ada dalil atasnya dari kitab-kitab Allah yang diturunkan, dan tidak ada sisa dari jejak atas pemiliknya, dan jika kalian mengklaim sesuatu dari itu maka datangkanlah jika kalian adalah orang-orang yang benar. Dan karena mereka tidak mampu mendatangkan itu, Al-Quran yang mulia menjelaskan hakikat keyakinan-keyakinan mereka, dan bahwa itu hanyalah sangkaan-sangkaan yang rusak. Allah Ta’ala berfirman: “Mereka menyangka terhadap Allah sangkaan yang tidak benar seperti sangkaan jahiliyah.” (Surah Ali ‘Imran: 154).

Dan Allah berfirman tentang berhala-berhala mereka: “Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan nenek moyang kamu mengadakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah)nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.” (Surah An-Najm: 23).

 

 

Tauhid yang Didakwahkan oleh Para Rasul dan Diturunkan dengannya Kitab-kitab Ada Dua Jenis

  1. Tauhid dalam penetapan dan pengetahuan.
  2. Dan tauhid dalam permintaan dan tujuan.

Yang pertama: adalah menetapkan hakikat zat Rabb Ta’ala, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, dan nama-nama-Nya, tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dalam semua itu, sebagaimana Dia memberitahukan tentang diri-Nya, dan sebagaimana Rasul-Nya memberitahukan. Dan Al-Quran yang mulia telah menjelaskan tentang jenis ini dengan sejelas-jelasnya, sebagaimana dalam awal Surah Al-Hadid, awal Surah Thaha, akhir Surah Al-Hasyr, awal Alif Lam Mim Tanzilus Sajdah, awal Ali ‘Imran, Surah Al-Ikhlas secara keseluruhan, dan selain itu.

Jenis kedua: seperti yang tercakup dalam Surah “Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir.'” (Surah Al-Kafirun: 1). Dan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu.'” (Surah Ali ‘Imran: 64). Dan awal Surah Tanziilul Kitab dan akhirnya, awal Surah Yunus, pertengahannya dan akhirnya, awal Surah Al-A’raf dan akhirnya, dan keseluruhan Surah Al-An’am.

Dan surat-surat Al-Quran kebanyakannya mencakup kedua jenis tauhid ini, bahkan setiap surat dari surat-surat Al-Quran, karena Al-Quran itu adalah: berita tentang Allah, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya, maka itulah tauhid ilmiah khabariyah. Atau dakwah kepada ibadah kepada-Nya semata tanpa sekutu bagi-Nya, dan melepaskan apa yang disembah selain-Nya, maka itulah tauhid iradiah thalabiyah. Atau perintah dan larangan dan kewajiban untuk taat kepada-Nya, maka itu dari hak-hak tauhid dan penyempurnanya. Atau berita tentang penghormatan-Nya kepada ahli tauhid-Nya, dan apa yang Dia lakukan kepada mereka di dunia, dan apa yang akan Dia muliakan kepada mereka di akhirat, maka itu adalah balasan tauhid-Nya.

Atau berita tentang ahli syirik, dan apa yang Dia lakukan kepada mereka di dunia berupa siksaan, dan apa yang akan menimpa mereka di akhirat berupa azab, dan itu adalah balasan orang yang keluar dari ketentuan tauhid. Maka Al-Quran seluruhnya tentang tauhid, hak-haknya, dan balasannya, dan tentang urusan syirik, ahlinya, dan balasan mereka. Maka “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam” adalah tauhid, “Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang” adalah tauhid, “Penguasa hari pembalasan” adalah tauhid, “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan” adalah tauhid, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” adalah tauhid yang mencakup permintaan petunjuk kepada jalan ahli tauhid, yang Engkau telah beri nikmat kepada mereka, “bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” (Surah Al-Fatihah: 1-7) yang telah menyimpang dari tauhid.

Dan demikianlah Allah bersaksi untuk diri-Nya sendiri dengan tauhid ini, dan bersaksi untuk-Nya dengannya para malaikat-Nya, para nabi-Nya, dan para rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Surah Ali ‘Imran: 18-19).

Maka ayat yang mulia ini mencakup penetapan hakikat tauhid, dan penolakan terhadap semua kelompok-kelompok kesesatan. Maka ia mencakup kesaksian yang paling agung dan paling besar dan paling adil dan paling benar, dari saksi yang paling agung dengan yang paling agung disaksikan. Dan ungkapan-ungkapan para salaf tentang “syahida” (bersaksi) berkisar pada hukum, keputusan, pemberitahuan, penjelasan, dan pengkhabaran, dan perkataan-perkataan ini semuanya benar tidak ada pertentangan di antaranya, karena kesaksian itu mencakup perkataan saksi dan beritanya, dan mencakup pemberitahuan, pengkhabaran, dan penjelasannya, maka ia memiliki empat tingkatan:

Tingkatan pertamanya: ilmu, pengetahuan, dan keyakinan terhadap kebenaran yang disaksikan dan penetapannya.

Keduanya: ia berbicara dengannya, meskipun tidak memberitahukan kepada orang lain dengannya, bahkan ia berbicara dengannya dengan dirinya sendiri, dan menyebutkannya dan mengucapkannya atau menulisnya.

Ketiganya: bahwa ia memberitahukan orang lain dengannya dengan apa yang ia saksikan dengannya, dan memberitahukannya dengannya, dan menjelaskannya kepadanya.

Keempatnya: bahwa ia mewajibkan kepadanya kandungannya dan memerintahkannya dengannya.

Maka kesaksian Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk diri-Nya sendiri dengan keesaan dan penegakan keadilan, mencakup keempat tingkatan ini; ilmu-Nya Subhanahu tentang itu, perkataan-Nya dengannya, pemberitahuan dan pengkhabaran-Nya kepada makhluk-Nya dengannya, dan perintah serta kewajiban-Nya kepada mereka dengannya.

Adapun tingkatan ilmu, maka kesaksian tentu mengandungnya, jika tidak demikian, berarti saksi bersaksi tentang sesuatu yang tidak ia ketahui. Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Kecuali orang yang bersaksi dengan kebenaran, dan mereka mengetahui.” (Surat Az-Zukhruf: 86).

Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Dan untuk yang seperti itu maka bersaksilah.” Hadits ini lemah karena di dalam sanadnya terdapat Al-Uqaili, dan Al-Uqaili termasuk dalam golongan perawi yang lemah.

Adapun tingkatan berbicara dan memberi kabar, Allah Taala berfirman: “Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih sebagai jenis perempuan. Apakah mereka menyaksikan penciptaan malaikat-malaikat itu? Kelak akan dituliskan persaksian mereka dan mereka akan dimintai pertanggungjawaban.” (Surat Az-Zukhruf: 19). Maka Allah menjadikan hal itu dari mereka sebagai kesaksian, meskipun mereka tidak mengucapkan lafaz kesaksian dan tidak menyampaikannya kepada orang lain.

Adapun tingkatan memberi tahu dan mengabarkan, maka ada dua jenis: memberi tahu dengan perkataan dan memberi tahu dengan perbuatan. Ini adalah urusan setiap orang yang mengajarkan sesuatu kepada orang lain, terkadang ia memberi tahunya dengan perkataan, dan terkadang dengan perbuatannya. Oleh karena itu, barangsiapa yang menjadikan rumahnya sebagai masjid dan membuka pintunya, mengkhususkannya dengan jalannya, dan mengizinkan orang-orang untuk masuk dan shalat di dalamnya, maka ia telah memberi tahu bahwa rumah itu adalah wakaf meskipun ia tidak mengucapkannya. Demikian pula orang yang didapati mendekatkan diri kepada orang lain dengan berbagai bentuk kebaikan, maka ia telah memberi tahu kepada orang itu dan orang lain bahwa ia mencintainya, meskipun ia tidak mengucapkannya. Begitu pula sebaliknya.

Demikian pula kesaksian Rabb Azza wa Jalla dan penjelasan-Nya serta pemberitahuan-Nya, terkadang dengan firman-Nya dan terkadang dengan perbuatan-Nya. Perkataan adalah apa yang diutus melalui para rasul-Nya dan diturunkan melalui kitab-kitab-Nya. Adapun penjelasan-Nya dan pemberitahuan-Nya dengan perbuatan-Nya sebagaimana yang dikatakan Ibnu Kaisan: “Allah bersaksi dengan pengaturan-Nya yang mengagumkan.”

Maksud dari firman-Nya: “Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan selain Dia, yang menegakkan keadilan, demikian pula malaikat-malaikat” – maksudnya adalah bahwa Dia Subhanahu bersaksi dengan menjadikan ayat-ayat-Nya yang diciptakan menunjukkan kepada-Nya, dan petunjuk ayat-ayat itu hanyalah dengan penciptaan-Nya dan penetapan-Nya. Juga dapat diambil dalil dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya tentang keesaan-Nya dan tentang batalnya kesyirikan, sebagaimana dalam firman-Nya: “Dialah Allah yang tiada tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Surat Al-Hasyr: 23) dan berlipat ganda dari itu dalam Al-Quran. Cara ini sedikit yang menempuhnya, tidak ada yang mendapat petunjuk kepadanya kecuali orang-orang khusus. Sedangkan cara mayoritas adalah mengambil dalil dengan ayat-ayat yang dapat disaksikan, karena cara itu lebih mudah dicapai dan lebih luas, dan Allah Subhanahu lebih mengutamakan sebagian makhluk-Nya atas sebagian yang lain.

Al-Quran yang agung telah terkumpul padanya apa yang tidak terkumpul pada yang lainnya, karena ia adalah dalil sekaligus yang menjadi objek dalil, saksi sekaligus yang disaksiikan untuknya. Allah Taala berfirman kepada orang yang meminta tanda yang menunjukkan kebenaran rasul-Nya: “Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwa Kami telah menurunkan kepadamu Kitab (Al-Quran) yang dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al-Quran) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.” (Surat Al-Ankabut: 51). Dan orang yang paling sempurna tauhidnya adalah para nabi – semoga rahmat Allah atas mereka, dan para rasul di antara mereka lebih sempurna dalam hal itu, dan Ulul Azmi dari kalangan rasul adalah yang paling sempurna tauhidnya; mereka adalah: Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad – semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka semua.

Dan yang paling sempurna tauhidnya: dua Khalilullah; Muhammad dan Ibrahim – semoga rahmat Allah kepada keduanya – karena keduanya telah menegakkan tauhid dengan apa yang tidak ditegakkan oleh selain keduanya, dalam hal ilmu, ma’rifat, keadaan, dan dakwah kepada makhluk.

  1. Kalimat Tauhid yaitu: Laa Ilaaha Illallah: Ini adalah kalimat tauhid yang didakwahkan oleh semua rasul. Penetapan tauhid dengan kalimat ini berdasarkan peniadaan dan penetapan yang mengandung pembatasan. Karena penetapan semata mungkin dapat dimasuki kemungkinan, oleh karena itu – dan Allah lebih mengetahui – ketika Allah Taala berfirman: “Dan tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa” kemudian berfirman setelahnya: “Tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.” (Surat Al-Baqarah: 163) karena mungkin terlintas di pikiran seseorang bisikan setan, anggaplah tuhan kita itu satu, maka bagi orang lain ada tuhan selain-Nya, maka Allah Taala berfirman: “Tidak ada tuhan selain Dia.”

Pensyarah (Aqidah Thahawiyah) berkata: “Penulis Al-Muntakhab mengkritik para ahli nahwu dalam penakdiran khabar: Laa Ilaaha Illa Huwa, mereka berkata: takdirnya: Tidak ada tuhan dalam wujud kecuali Allah. Ia berkata: Itu menjadi peniadaan terhadap wujud tuhan, dan diketahui bahwa peniadaan mahiyah lebih kuat dalam tauhid daripada peniadaan wujud, maka menjalankan kalam pada zahirnya dan berpaling dari penakdiran ini lebih utama. Dan Abu Abdullah Muhammad bin Abi Al-Fadl Al-Mursi menjawab dalam (Rayyu Az-Zham’an) lalu berkata: Ini adalah ucapan orang yang tidak mengerti bahasa Arab; karena “ilaah” dalam posisi mubtada menurut pendapat Sibawaih, dan menurut selainnya adalah isim “laa”, dan pada kedua takdir itu maka harus ada khabar untuk mubtada, jika tidak maka apa yang ia katakan tentang tidak perlunya penakdiran adalah rusak.

Adapun ucapannya: Jika tidak ditakdirkan akan menjadi peniadaan mahiyah, maka itu bukan sesuatu; karena peniadaan mahiyah adalah peniadaan wujud, mahiyah tidak dapat dibayangkan kecuali dengan wujud, maka tidak ada perbedaan antara tidak ada mahiyah dan tidak ada wujud, dan ini adalah mazhab Ahlussunnah berbeda dengan Muktazilah, karena mereka menetapkan mahiyah yang kosong dari wujud. Dan “Illallah”: marfu’ sebagai badal dari “laa ilaaha”, tidak bisa menjadi khabar baginya atau untuk mubtada, dan menyebutkan dalil tentang itu.

Dan yang dimaksud di sini bukan menyebutkan i’rab, melainkan yang dimaksud adalah menolak keraguan yang muncul pada para ahli nahwu dalam hal itu, dan penjelasan bahwa itu dari kalangan Muktazilah dan itu rusak, karena ucapan mereka “fi al-wujud” bukanlah pembatasan; karena ketiadaan bukanlah sesuatu. Allah Taala berfirman: “Padahal Kami telah menciptakan kamu sebelum itu, sedang kamu (waktu itu) belum ada sesuatu apa pun.” (Surat Maryam: 9).

Dan tidak dikatakan: Bukanlah ucapannya: “ghairuhu” seperti ucapannya: “Illallah”; karena “ghair” di-i’rab dengan i’rab isim yang jatuh setelah “illa”, maka akan menjadi takdir untuk khabar pada keduanya sama, maka karena itu aku menyebutkan keraguan ini dan jawabannya di sini”. Lihat syarah (Aqidah Thahawiyah).

  1. Tauhid Sifat: Sesungguhnya orang-orang yang menafikan sifat telah memasukkan penafian sifat dalam definisi tauhid, seperti Al-Jahm bin Shafwan dan orang yang menyetujuinya, karena mereka berkata: Penetapan sifat mengharuskan adanya Wajib yang banyak. Dan ucapan ini diketahui kerusakannya secara pasti; karena penetapan zat yang kosong dari semua sifat tidak dapat dibayangkan ada wujudnya di luar, dan hanyalah pikiran yang mungkin mengandaikan yang mustahil dan membayangkannya, dan ini adalah puncak ta’thil (peniadaan sifat). Dan ucapan ini telah membawa sebagian kaum kepada pendapat hulul atau ittihad, dan itu lebih buruk dari kekafiran Nashara; karena Nashara mengkhususkannya kepada Al-Masih, sedangkan orang-orang ini mengumumkan kepada semua makhluk. Dan di antara cabang tauhid ini adalah bahwa Firaun dan kaumnya adalah orang-orang yang sempurna imannya, mengenal Allah dengan hakiki, dan di antara cabangnya adalah bahwa penyembah berhala itu benar dan tepat, dan bahwa mereka hanya menyembah Allah bukan selain-Nya, dan di antara cabangnya adalah bahwa tidak ada perbedaan dalam pengharaman dan penghalalannya antara ibu, saudara perempuan, dan perempuan asing, dan tidak ada perbedaan antara air, khamar, zina, dan nikah, semuanya dari satu hakikat, bahkan ia adalah hakikat yang satu, dan di antara cabangnya adalah bahwa para nabi telah menyempitkan manusia. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan.

Iman Kepada Takdir

  1. Iman Kepada Takdir:

Dari Abu Hurairah ia berkata: Pada suatu hari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam berada di tempat terbuka di hadapan orang-orang, maka datanglah seorang laki-laki lalu berkata: Apakah iman? Beliau bersabda: Iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, pertemuan dengan-Nya, para rasul-Nya, dan engkau beriman kepada kebangkitan. Ia berkata: Apakah Islam? Beliau bersabda: Islam adalah engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa di bulan Ramadhan. Ia berkata: Apakah ihsan? Beliau bersabda: Bahwa engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.

Ia berkata: Kapan hari Kiamat? Beliau bersabda: Tidaklah yang ditanya tentangnya lebih mengetahui daripada yang bertanya, dan aku akan memberitahumu tentang tanda-tandanya: Apabila budak perempuan melahirkan tuannya, dan apabila para penggembala unta yang berkulit hitam berlomba-lomba dalam bangunan, dalam lima perkara yang tidak diketahui kecuali oleh Allah, kemudian Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membaca: “Sesungguhnya Allah, pada-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (Surat Luqman: 34) Kemudian ia berbalik, maka beliau bersabda: Panggilah dia kembali, maka mereka tidak melihat sesuatu apa pun, lalu beliau bersabda: Ini adalah Jibril yang datang untuk mengajarkan agama mereka kepada manusia. Abu Abdullah berkata: “Ia menjadikan itu sebagai bagian dari iman”. Lihat (Fathul Bari Bisyarhi Shahih Al-Bukhari) karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, Kitab Al-Iman, Bab: Pertanyaan Jibril kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tentang iman, Islam, dan ihsan, jilid 1 hal. 141 cetakan Dar Al-Manar. Dan dalam riwayat: “Dan engkau beriman kepada takdir, baik dan buruknya, manisnya dan pahitnya” kemudian ditambahkan penguatannya dengan sabda beliau dalam riwayat yang lain: “Dari Allah”.

  1. Definisi Takdir: Qadar adalah mashdar, engkau berkata: Qadartu asy-syai’a dengan takhfif dal dan membukanya, aqdiru dengan kasrah dan fathah, qadaran dan qadran, jika engkau meliputi ukurannya. Dan yang dimaksud adalah bahwa Allah Taala mengetahui ukuran-ukuran segala sesuatu dan masa-masanya sebelum mewujudkannya, kemudian mewujudkan apa yang telah terdahulu dalam ilmu-Nya bahwa ia akan diwujudkan. Maka setiap yang baru bersumber dari ilmu, kekuasaan, dan kehendak-Nya, inilah yang diketahui dari agama dengan dalil-dalil yang pasti, dan atas dasar inilah para Salaf dari kalangan Sahabat dan sebaik-baik Tabi’in, hingga muncul bid’ah qadar di akhir zaman para Sahabat.

Dan Muslim telah meriwayatkan kisah tentang itu dari jalur Kahmas, dari Abu Buraidah, dari Yahya bin Ya’mar ia berkata: “Orang pertama yang berbicara tentang qadar di Bashrah adalah Ma’bad Al-Juhani. Ia berkata: Maka berangkatlah aku dan Humaid Al-Himyari, lalu ia menyebutkan pertemuan mereka dengan Abdullah bin Umar, dan bahwa ia bertanya kepadanya tentang itu lalu ia mengabarinya bahwa ia berlepas diri dari orang yang mengatakan itu, dan bahwa Allah tidak menerima amal dari orang yang tidak beriman kepada takdir”. Dan para penulis dalam makalah-makalah telah meriwayatkan dari golongan-golongan Qadariyah pengingkaran bahwa Pencipta mengetahui sesuatu dari perbuatan hamba sebelum terjadinya, dan hanyalah mengetahuinya setelah kejadiannya.

Al-Qurthubi dan lainnya berkata: “Mazhab ini telah punah dan kami tidak mengenal seorang pun yang dinisbatkan kepadanya dari kalangan mutaakhkhirin. Ia berkata: Dan Qadariyah hari ini sepakat bahwa Allah mengetahui perbuatan-perbuatan hamba sebelum terjadinya, dan hanyalah mereka menyelisihi Salaf dengan bahwa perbuatan-perbuatan hamba itu dalam kekuasaan mereka dan terjadi dari mereka dengan cara mandiri, dan ini dengan kenyataannya sebagai mazhab yang batil lebih ringan daripada mazhab yang pertama. Adapun yang mutaakhkhirin dari mereka maka mereka mengingkari keterkaitan kehendak dengan perbuatan-perbuatan hamba; melarikan diri dari keterkaitan yang qadim dengan yang hadits.

Dan mereka terbantahkan dengan apa yang dikatakan Asy-Syafi’i: Jika Qadari menyerahkan ilmu maka itu akan menjadi hujjah atasnya, artinya dikatakan kepadanya: Apakah boleh terjadi dalam wujud yang menyelisihi apa yang terkandung dalam ilmu, maka jika ia menolak maka ia menyetujui ucapan Ahlussunnah, dan jika ia membolehkan maka ia wajib menisbatkan kejahilan. Maha Tinggi Allah dari itu”. Lihat (Fathul Bari) Jilid pertama 146 cetakan Dar Al-Manar.

  1. Allah Mengetahui Secara Azali Penghuni Surga dan Penghuni Neraka:

Sesungguhnya Allah Taala telah mengetahui sejak azali jumlah orang yang masuk surga, dan jumlah orang yang masuk neraka, secara keseluruhan, maka tidak ditambah pada jumlah itu dan tidak dikurangi darinya, demikian pula perbuatan-perbuatan mereka dalam apa yang diketahui dari mereka bahwa akan mereka perbuat. Allah Taala berfirman: “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Surat Al-Anfal: 75). Dan firman-Nya: “Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Surat Al-Ahzab: 40). Maka Allah Taala bersifat bahwa Dia Maha Mengetahui segala sesuatu secara azali dan abadi, tidak mendahului ilmu-Nya tentang segala sesuatu kejahilan. Allah Taala berfirman: “Dan Tuhanmu tidak pernah lupa.” (Surat Maryam: 64).

Dan dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu ia berkata: Kami berada di suatu jenazah di Baqi’ Al-Gharqad, maka datanglah kepada kami Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam lalu duduk dan kami duduk di sekelilingnya, dan bersamanya ada tongkat, maka ia menundukkan kepalanya, lalu ia mulai menoreh dengan tongkatnya kemudian bersabda: Tidaklah di antara kalian seorang pun, tidaklah satu jiwa yang dilahirkan kecuali telah ditulis oleh Allah tempatnya di surga dan neraka, kecuali telah ditulis celaka atau bahagia. Ia berkata: Maka berkata seorang laki-laki: Wahai Rasulullah, tidakkah kita berpegang pada catatan kita dan meninggalkan amal? Maka beliau bersabda: Barangsiapa termasuk ahli kebahagiaan maka akan menuju kepada amal ahli kebahagiaan, dan barangsiapa termasuk ahli kecelakaan maka akan menuju kepada amal ahli kecelakaan. Kemudian beliau bersabda: Beramallah, maka setiap orang dimudahkan untuk apa yang ia diciptakan untuknya, adapun ahli kebahagiaan maka mereka dimudahkan untuk amal ahli kebahagiaan, dan adapun ahli kecelakaan maka mereka dimudahkan untuk amal ahli kecelakaan, kemudian beliau membaca: “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudahkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang yang kikir dan merasa cukup (tidak memerlukan pahala), dan mendustakan (pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudahkan baginya jalan (menuju) kesusahan.” (Surat Al-Lail: 5-10). Dan hadits ini dalam Bukhari nomor 1362, dan Muslim nomor 2647, dan Abu Dawud 4694.

Dan semoga Allah melimpahkan rahmat dan salam kepada junjungan kami Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya.

 

 

Pelajaran: 4 Keimanan kepada Takdir (2)

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Hakikat Takdir, Perselisihan Manusia tentang Takdir, dan Hukum Mendustakannya

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada pemimpin kami Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya. Amma ba’du:

A- Hakikat Takdir:

Hakikat takdir adalah rahasia Allah dalam ciptaan-Nya, yaitu bahwa Dia menciptakan dan membinasakan, memiskinkan dan mengayakan, mematikan dan menghidupkan, menyesatkan dan memberi petunjuk. Ali radhiyallahu anhu berkata: “Takdir adalah rahasia Allah”. Maka takdir adalah rahasia Allah dalam ciptaan-Nya, tidak diberitahukan kepada malaikat yang dekat (muqarrab) maupun nabi yang diutus (mursalan). Mendalami dan merenungkan hal tersebut adalah jalan menuju kehinaan dan menyerahkan diri kepada kekurangan. Demikian juga ia merupakan tangga kekurangan dan tingkatan kezaliman. Maka berhati-hatilah sepenuh kehati-hatian dari hal tersebut berupa pandangan, pemikiran, dan was-was. Sesungguhnya Allah ta’ala menyembunyikan ilmu tentang takdir dari makhluk-Nya dan melarang mereka dari mengetahui kehendak-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam Kitab-Nya: “Dia tidak ditanya tentang apa yang Dia perbuat, tetapi merekalah yang akan ditanya” (Surat Al-Anbiya: 23).

Maka barangsiapa bertanya mengapa Dia berbuat demikian, maka ia telah menolak hukum Kitab (Al-Qur’an), dan barangsiapa menolak hukum Kitab maka ia termasuk orang-orang kafir. Lihat (Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah) hal. 320 Muassasah Ar-Risalah.

B- Perselisihan di Antara Manusia dalam Masalah Takdir:

Perselisihan ini terkenal, dan yang dipegang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah bahwa segala sesuatu dengan qadha dan qadar Allah, dan bahwa Allah ta’ala adalah Pencipta perbuatan-perbuatan hamba. Allah ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (takdir)” (Surat Al-Qamar: 49). Dan Allah ta’ala berfirman: “Dan Dia menciptakan segala sesuatu dan menetapkan ukuran-ukurannya dengan sangat teliti” (Surat Al-Furqan: 2). Dan bahwa Allah ta’ala menghendaki kekufuran dari orang kafir dan menghendakinya tetapi tidak meridhainya dan tidak mencintainya, maka Dia menghendakinya secara kauniyah (penciptaan) tetapi tidak meridhainya secara diniyah (agama).

Berbeda dengan hal itu, kaum Qadariyah dan Mu’tazilah menyangka bahwa Allah menghendaki keimanan dari orang kafir, tetapi orang kafir menghendaki kekufuran. Mereka lari kepada pendapat ini agar tidak mengatakan: Allah menghendaki kekufuran dari orang kafir kemudian menyiksanya karenanya.

Tetapi mereka menjadi seperti orang yang meminta perlindungan dari panas terik dengan api. Mereka lari dari sesuatu lalu jatuh kepada yang lebih buruk darinya. Karena mereka terpaksa mengatakan bahwa kehendak orang kafir mengalahkan kehendak Allah, sebab Allah telah menghendaki keimanan darinya menurut pendapat mereka, sedangkan orang kafir menghendaki kekufuran, maka terjadilah kehendak orang kafir dan bukan kehendak Allah ta’ala. Ini termasuk keyakinan yang paling buruk, dan ini adalah perkataan yang tidak memiliki dalil, bahkan menyelisihi dalil.

C- Mendustakan Takdir adalah Syirik:

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma “bahwa seorang laki-laki datang kepada kami yang mendustakan takdir, maka ia berkata: Tunjukkanlah aku kepadanya, sedangkan ia pada hari itu buta. Mereka berkata kepadanya: Apa yang akan kamu perbuat padanya? Ia berkata: Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, jika aku mampu menguasainya, sungguh aku akan menggigit hidungnya hingga memotongnya, dan jika tengkuknya jatuh di tanganku, sungguh aku akan menguburkannya. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Seakan-akan aku melihat wanita-wanita Bani Fahd mengelilingi Al-Khazraj, pantat mereka bergerak-gerak dalam keadaan musyrik, dan ini adalah syirik pertama dalam Islam. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tidak akan berhenti buruknya pendapat mereka hingga mereka mengeluarkan Allah dari takdir kebaikan, sebagaimana mereka mengeluarkan-Nya dari takdir keburukan.” Syarah (Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah) juz 4 hal. 625 dan sanadnya dhaif.

Dan ini sesuai dengan sabdanya: “Takdir adalah sistem tauhid, maka barangsiapa mengesakan Allah dan mendustakan takdir, maka pendustaannya terhadap takdir membatalkan tauhidnya.”

Diriwayatkan dari Umar bin Al-Haitsam ia berkata: “Kami keluar dengan kapal dan bersama kami di dalamnya seorang Qadari dan seorang Majusi. Maka Qadari berkata kepada Majusi: Masuk Islamlah. Majusi berkata: Sampai Allah menghendakinya. Maka Qadari berkata: Sesungguhnya Allah menghendaki tetapi setan tidak menghendaki. Majusi berkata: Allah menghendaki dan setan menghendaki, lalu terjadilah apa yang setan kehendaki. Ini setan yang kuat. Dan dalam riwayat bahwa ia berkata: Maka aku bersama yang paling kuat di antara keduanya.”

Seorang Arab badui berdiri di sebuah majelis yang di dalamnya ada Amr bin Ubaid, lalu ia berkata: “Wahai kalian, sesungguhnya untaku dicuri, maka berdoalah kepada Allah agar mengembalikannya kepadaku. Maka Amr bin Ubaid berkata: Ya Allah, sesungguhnya Engkau tidak menghendaki agar untanya dicuri tetapi ia dicuri, maka kembalikanlah kepadanya. Maka Arab badui berkata: Aku tidak memerlukan doamu. Ia berkata: Mengapa? Ia berkata: Aku takut sebagaimana Dia menghendaki agar tidak dicuri tetapi dicuri, Dia menghendaki pengembaliannya tetapi tidak dikembalikan.”

Seorang laki-laki berkata kepada Abu ‘Ishom Al-Qasthallani: “Bagaimana pendapatmu jika Dia menghalangiku dari petunjuk dan membawaku kepada kesesatan kemudian menyiksaku, apakah itu adil? Maka Abu ‘Ishom berkata kepadanya: Jika petunjuk adalah sesuatu yang menjadi milik-Nya, maka Dia berhak memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki dan menghalanginya dari siapa yang Dia kehendaki.”

Adapun dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah bahwa perbuatan-perbuatan hamba adalah milik Allah ta’ala, maka Allah ta’ala berfirman: “Dan seandainya Kami menghendaki, niscaya Kami berikan kepada setiap jiwa petunjuknya, tetapi telah pasti berlaku perkataan dari-Ku: Sesungguhnya akan Aku penuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia bersama-sama” (Surat As-Sajdah: 13). Dan Allah ta’ala berfirman: “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (Surat Yunus: 99). Dan Allah ta’ala berfirman: “Dan kamu tidak dapat menghendaki (sesuatu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam” (Surat At-Takwir: 29). Dan Allah ta’ala berfirman: “Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (Surat Al-Insan: 30). Dan Allah ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya. Dan barangsiapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi petunjuk), niscaya Dia menjadikannya berada di atas jalan yang lurus” (Surat Al-An’am: 39). Dan Allah ta’ala berfirman: “Maka barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit” (Surat Al-An’am: 125).

Sumber kesesatan adalah menyamakan antara kehendak (masyiah) dan iradah dengan kecintaan (mahabbah) dan keridhaaan. Maka kaum Jabariyah dan Qadariyah menyamakan antara keduanya, kemudian mereka berselisih. Kaum Jabariyah berkata: Semua yang terjadi dengan qadha dan qadar-Nya maka ia dicintai dan diridhai. Kaum Qadariyah yang menafikan berkata: Kemaksiatan tidak dicintai oleh Allah dan tidak diridhai oleh Allah, maka ia tidak ditakdirkan dan tidak ditetapkan, maka ia keluar dari kehendak-Nya dan penciptaan-Nya.

Sungguh telah menunjukkan perbedaan antara kehendak (masyiah) dengan kecintaan (mahabbah) dari Al-Qur’an, Sunnah, dan pandangan yang benar.

Adapun nash-nash tentang kehendak dan iradah dari Al-Qur’an maka telah disebutkan sebagiannya. Adapun nash-nash tentang kecintaan dan keridhaaan, maka Allah ta’ala berfirman: “Dan Allah tidak menyukai kerusakan” (Surat Al-Baqarah: 205). Dan Allah ta’ala berfirman: “Dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-hamba-Nya” (Surat Az-Zumar: 7). Dan Allah ta’ala berfirman setelah apa yang Dia larang berupa syirik, kezaliman, perbuatan keji, dan kesombongan: “Semua yang demikian itu kejahatannya amat dibenci di sisi Tuhanmu” (Surat Al-Isra: 38).

Dan dalam Shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah membenci untuk kalian tiga perkara: qiil wa qaal (katanya dan katanya), banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta” Dikeluarkan oleh Al-Bukhari hadits nomor 1477, dan Muslim hadits nomor 1593. Dan dalam Al-Musnad: “Sesungguhnya Allah mencintai diambil keringanan-Nya sebagaimana Dia membenci dilakukan kemaksiatan kepada-Nya” Dikeluarkan oleh Ahmad, Juz kedua 108 dari jalur Qutaibah bin Sa’id.

Dan termasuk doa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan keridhaaan-Mu dari kemurkaan-Mu, dan aku berlindung dengan keselamatan-Mu dari siksa-Mu, dan aku berlindung dengan-Mu dari-Mu.”

Maka renungkanlah penyebutan beliau berlindung dengan sifat keridhaaan dari sifat kemurkaan, dan dengan perbuatan keselamatan dari perbuatan siksa. Yang pertama untuk sifat, dan yang kedua untuk akibat yang ditimbulkannya. Kemudian beliau menghubungkan semua itu dengan Dzat-Nya Subhanahu, dan bahwa semua itu kembali kepada-Nya sendiri tidak kepada selain-Nya.

Maka apa yang aku mohonkan perlindungan dengannya dan apa yang aku mohonkan perlindungan darinya keduanya terjadi dengan kehendak-Mu dan iradah-Mu. Apa yang aku mohonkan perlindungan dengannya berupa keridhaaan-Mu dan keselamatan-Mu adalah dengan kehendak-Mu dan iradah-Mu, jika Engkau menghendaki ridha kepada hamba-Mu dan memberikan keselamatan kepadanya, dan jika Engkau menghendaki marah kepadanya dan menghukumnya. Maka perlindunganku dari apa yang aku benci dan pencegahannya agar tidak menimpaku juga dengan kehendak-Mu. Maka yang dicintai dan yang dibenci semuanya dengan qadha dan kehendak-Mu.

Maka perlindunganku dengan-Mu dari-Mu, dan perlindunganku dengan kekuatan-Mu dan daya-Mu serta rahmat-Mu dari apa yang terjadi dengan kekuatan-Mu dan daya-Mu serta keadilan-Mu dan hikmah-Mu. Maka aku tidak meminta perlindungan kepada selain-Mu dari selain-Mu, dan aku tidak meminta perlindungan kepada-Mu dari sesuatu yang keluar dari selain kehendak-Mu, bahkan ia dari-Mu. Maka tidak diketahui apa yang terkandung dalam kalimat-kalimat ini berupa tauhid, ma’rifat, dan penghambaan kecuali oleh orang-orang yang mendalam ilmunya tentang Allah, mengenal-Nya, dan mengenal penghambaan kepada-Nya.

Jika dikatakan: Bagaimana Allah menghendaki suatu perkara tetapi tidak meridhainya dan tidak mencintainya, dan bagaimana Dia menghendakinya dan mewujudkannya, dan bagaimana bisa berkumpul iradah-Nya terhadapnya dengan kebencian dan ketidaksukaan-Nya?

Dijawab: Pertanyaan ini yang menyebabkan manusia terpecah menjadi beberapa golongan, dan jalan serta pendapat mereka berbeda-beda.

Jenis-jenis yang Dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

Yang dikehendaki ada dua jenis: yang dikehendaki untuk dirinya sendiri dan yang dikehendaki untuk selainnya. Yang dikehendaki untuk dirinya sendiri adalah yang diminta dan dicintai karena dzatnya, dan apa yang ada padanya berupa kebaikan maka ia dikehendaki sebagai iradah tujuan dan maksud. Sedangkan yang dikehendaki untuk selainnya mungkin tidak dimaksudkan oleh yang menghendaki, dan tidak ada maslahat padanya bagi dirinya dengan melihat dzatnya, walaupun ia adalah wasilah kepada maksud dan tujuannya, maka ia dibenci olehnya dari sisi dirinya dan dzatnya, dikehendaki olehnya dari sisi penyampaiannya dan pengantarannya kepada yang dikehendaki. Maka berkumpul padanya dua perkara: kebencian terhadapnya dan iradah terhadapnya, maka keduanya tidak bertentangan karena berbedanya objeknya.

Dan ini seperti obat yang pahit, jika orang yang meminumnya mengetahui bahwa di dalamnya ada kesembuhannya, dan memotong anggota tubuh yang membusuk jika ia mengetahui bahwa dalam pemotongannya ada kelangsungan hidup tubuhnya, dan seperti menempuh perjalanan yang berat jika ia mengetahui bahwa ia akan mengantarkan kepada tujuan dan yang dicintainya. Bahkan orang yang berakal cukup dengan prasangka kuat dalam memilih perkara yang dibenci ini dan menghendakinya, walaupun tersembunyi baginya akibatnya. Maka bagaimana dengan Dzat yang tidak tersembunyi bagi-Nya sesuatu yang tersembunyi? Maka Dia Subhanahu membenci sesuatu, dan itu tidak menafikan iradah-Nya terhadapnya karena untuk selainnya, dan karena ia sebab untuk sesuatu yang lebih Dia cintai daripada hilangnya.

Bahwa Dia menciptakan Iblis yang merupakan sumber kerusakan agama, amal, keyakinan, dan keinginan, dan ia adalah sebab kesengsaraan banyak hamba, dan amal mereka dengan apa yang memurkai Rabb Tabaraka wa Ta’ala, dan ia adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam terjadinya penyelisihan terhadap apa yang Allah cintai dan ridhai. Namun dengan ini, ia adalah wasilah kepada banyak kecintaan bagi Rabb Tabaraka wa Ta’ala, yang berkaitan dengan penciptaannya, dan adanya lebih Dia cintai daripada ketiadaannya. Di antaranya: bahwa ia menampakkan kepada hamba-hamba kekuasaan Rabb ta’ala atas penciptaan hal-hal yang berlawanan dan bertentangan. Maka Dia menciptakan dzat ini yang merupakan dzat yang paling buruk dan jahat, dan ia adalah sebab segala keburukan, sebagai lawan dari dzat Jibril yang merupakan dzat yang paling mulia, suci, dan bersih, dan ia adalah sumber segala kebaikan. Maka Maha Suci Pencipta yang ini dan yang ini.

Sebagaimana kekuasaan-Nya tampak dalam penciptaan malam dan siang, penyakit dan obat, hidup dan mati, baik dan buruk, kebaikan dan keburukan. Dan itu merupakan dalil yang paling jelas atas kesempurnaan kekuasaan-Nya, keagungan-Nya, kerajaan-Nya, dan kekuasaan-Nya. Sesungguhnya Dia menciptakan hal-hal yang berlawanan ini dan menempatkan sebagian berhadapan dengan sebagian, dan menjadikannya tempat tindakan dan pengaturan-Nya. Maka kosongnya wujud dari sebagiannya secara keseluruhan adalah penghapusan hikmah-Nya, kesempurnaan tindakan-Nya, dan pengaturan kerajaan-Nya.

Di antaranya munculnya akibat dari nama-nama-Nya yang bersifat pemaksa, seperti: Yang Maha Pemaksa, Yang Maha Pemberi Balasan, Yang Maha Adil, Yang Memberi Madharat, Yang Keras Siksa-Nya, Yang Cepat Hisab-Nya, Yang Mempunyai Siksa yang Keras, Yang Merendahkan, dan Yang Menghinakan. Sesungguhnya nama-nama dan perbuatan-perbuatan ini adalah kesempurnaan yang harus ada objeknya. Dan seandainya jin dan manusia memiliki sifat seperti malaikat, tidak akan muncul akibat dari nama-nama ini.

Di antaranya munculnya akibat dari nama-nama-Nya yang mengandung kesabaran-Nya, maaf-Nya, ampunan-Nya, penutupan-Nya (atas aib), dan pembebasan-Nya atas hak-Nya, serta pembebasannya bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya.

Seandainya tidak diciptakan apa yang dibenci dari sebab-sebab yang membawa kepada munculnya akibat nama-nama ini, maka hikmah dan faedah ini akan terhapus. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengisyaratkan kepada ini dengan sabdanya: “Seandainya kalian tidak berdosa, niscaya Allah akan menghilangkan kalian, dan mendatangkan kaum yang berdosa lalu mereka memohon ampun maka Dia mengampuni mereka” Shahih Muslim, hadits nomor 2748, dan At-Tirmidzi hadits nomor 3539, dan itu dengan lafazh: “Seandainya kalian tidak berdosa, niscaya Allah menciptakan makhluk yang berdosa lalu Dia mengampuni mereka.”

Di antaranya munculnya akibat dari nama hikmah dan kepakaran, karena sesungguhnya Dia adalah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya, dan menempatkannya pada kedudukannya yang layak baginya. Maka Dia tidak meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, dan tidak menempatkannya bukan pada kedudukannya yang dituntut oleh kesempurnaan ilmu-Nya, hikmah-Nya, dan kepakaran-Nya. Maka Dia lebih mengetahui di mana Dia menempatkan risalah-Nya, dan lebih mengetahui tentang siapa yang layak untuk menerimanya dan bersyukur atas sampainya kepadanya, dan lebih mengetahui tentang siapa yang tidak layak untuk itu. Seandainya tidak ada sebab-sebab yang dibenci, niscaya terhapus banyak hikmah, dan hilang banyak maslahat. Dan seandainya sebab-sebab itu dihapus karena ada keburukan di dalamnya, niscaya terhapus kebaikan yang lebih besar dari keburukan yang ada dalam sebab-sebab tersebut. Dan ini seperti matahari, hujan, dan angin, yang di dalamnya ada maslahat yang berlipat ganda dari keburukan yang terjadi karenanya.

Di antara manfaat penciptaan Iblis adalah: seandainya semua manusia beriman, maka bentuk-bentuk penghambaan ini beserta segala konsekuensinya akan terhenti, yaitu penghambaan berupa loyalitas kepada Allah Yang Mahasuci dan permusuhan karena-Nya, penghambaan berupa amar makruf nahi mungkar, penghambaan berupa kesabaran dan menentang hawa nafsu, penghambaan berupa mengutamakan apa yang dicintai Allah Taala, penghambaan berupa taubat dan istighfar, penghambaan berupa memohon perlindungan kepada Allah agar Dia melindungi dari musuh dan menjaganya dari tipu daya serta bahayanya… dan berbagai hikmah lainnya yang tidak mampu dijangkau oleh akal manusia.

Jika ada yang bertanya: Apakah mungkin hikmah-hikmah tersebut ada tanpa sebab-sebab ini? Ini adalah pertanyaan yang rusak, yaitu menganggap adanya sesuatu yang diharuskan tanpa hal yang mengharuskannya, seperti mengandaikan adanya anak tanpa ayah, gerakan tanpa yang bergerak, dan taubat tanpa yang bertaubat.

Jika ada yang bertanya: Jika sebab-sebab ini dikehendaki karena hikmah yang ditimbulkannya, apakah sebab-sebab itu diridhai dan dicintai dari sisi ini, ataukah dibenci dari semua sisi? Jawabannya: Pertanyaan ini memiliki dua sisi:

Pertama: dari sisi Tuhan Yang Mahasuci, apakah Dia mencintainya karena mengantarkan kepada yang Dia cintai, meskipun Dia membencinya karena zatnya.

Kedua: dari sisi hamba, yaitu apakah boleh baginya ridha terhadap hal itu dari sisi tersebut juga, maka ini adalah pertanyaan yang memiliki kedudukan penting.

Kehendak Allah Yang Mahasuci dalam Alam Semesta, dan Masalah Berdalih dengan Takdir

Segala yang terjadi di alam semesta adalah dengan kehendak-Nya Yang Mahasuci: Ini adalah bantahan terhadap perkataan Qadariyah dan Muktazilah; karena mereka mengklaim bahwa Allah menghendaki iman dari semua manusia, sedangkan orang kafir menghendaki kekafiran. Perkataan mereka rusak dan tertolak karena bertentangan dengan Al-Quran, Sunnah, dan akal sehat yang benar. Mereka disebut Qadariyah karena mengingkari takdir. Begitu pula Jabariyah yang berdalih dengan takdir juga disebut Qadariyah, namun sebutan ini lebih umum untuk kelompok pertama. Adapun Ahlussunnah berpendapat: Sesungguhnya Allah meskipun menghendaki kemaksiatan secara takdir, Dia tidak mencintainya, tidak meridhainya, dan tidak memerintahkannya, bahkan Dia membencinya, murka terhadapnya, tidak menyukainya, dan melarangnya. Ini adalah pendapat Salaf seluruhnya, mereka berkata: Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Oleh karena itu, para fuqaha sepakat bahwa jika orang yang bersumpah berkata: “Demi Allah, aku pasti akan melakukan ini jika Allah menghendaki,” maka dia tidak melanggar sumpah jika tidak melakukannya meskipun perbuatan itu wajib atau mustahab. Namun jika dia berkata: “Jika Allah mencintai,” maka dia melanggar sumpah jika perbuatan itu wajib atau mustahab.

Para ulama yang tahqiq dari Ahlussunnah berkata: Iradah (kehendak) dalam Kitabullah ada dua macam: iradah qadari kauniyah khalqiyah (kehendak takdir alam semesta penciptaan), dan iradah diniyah amariyah syar’iyah (kehendak agama perintah syariat). Iradah syar’iyah adalah yang mencakup kecintaan dan keridaan, sedangkan iradah kauniyah adalah kehendak yang mencakup seluruh kejadian. Seperti firman Allah Taala: “Barangsiapa dikehendaki Allah untuk memberikan petunjuk kepadanya, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa dikehendaki-Nya kesesatan, niscaya Dia menjadikan dadanya sempit lagi sesak, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit” (Surah Al-An’am: 125). Dan firman-Nya Taala tentang Nabi Nuh alaihissalam: “Dan nasihatku tidak berguna bagi kalian jika aku hendak memberi nasihat kepada kalian, sekiranya Allah hendak menyesatkan kalian. Dialah Tuhan kalian dan kepada-Nya kalian akan dikembalikan” (Surah Hud: 34). Dan firman-Nya Taala: “Tetapi Allah berbuat apa yang Dia kehendaki” (Surah Al-Baqarah: 253).

Adapun iradah diniyah syar’iyah amariyah seperti firman-Nya Taala: “Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian” (Surah Al-Baqarah: 185). Dan firman-Nya Taala: “Allah hendak menerangkan (hukum-hukum-Nya) kepada kalian, dan menunjukkan kalian kepada jalan-jalan orang sebelum kalian, dan hendak menerima taubat kalian. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana” (Surah An-Nisa: 26). Dan firman-Nya Taala: “Dan Allah hendak menerima taubat kalian, sedangkan orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kalian berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran). Allah hendak memberikan keringanan kepada kalian, dan manusia diciptakan bersifat lemah” (Surah An-Nisa: 27, 28).

Dan firman-Nya Taala: “Allah tidak hendak menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian” (Surah Al-Maidah: 6). Dan firman-Nya Taala: “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya” (Surah Al-Ahzab: 33). Iradah inilah yang disebutkan dalam perkataan manusia kepada orang yang melakukan keburukan: Ini orang yang melakukan apa yang tidak dikehendaki Allah, yakni: tidak dicintai-Nya, tidak diridhai-Nya, dan tidak diperintahkan-Nya. Adapun iradah kauniyah adalah iradah yang disebutkan dalam perkataan kaum muslimin: Apa yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Perbedaan ini jelas antara kehendak seseorang untuk melakukan sesuatu, dengan kehendaknya agar orang lain melakukan sesuatu. Jika pelaku berkehendak untuk melakukan suatu perbuatan, maka ini adalah kehendak yang berkaitan dengan perbuatannya. Dan jika dia berkehendak agar orang lain melakukan suatu perbuatan, maka ini adalah kehendak terhadap perbuatan orang lain. Kedua jenis ini dipahami oleh manusia, dan perintah mengharuskan kehendak jenis kedua, bukan jenis pertama. Maka Allah Taala jika memerintahkan hamba-hamba dengan suatu perintah, mungkin Dia menghendaki untuk membantu yang diperintah terhadap apa yang diperintahkan kepadanya, dan mungkin tidak menghendaki hal itu, dan jika Dia menghendaki, maka Dia menghendaki agar hamba itu melakukannya.

Penjelasan ini menunjukkan penyelesaian perdebatan tentang perintah Allah Taala, apakah perintah itu mengharuskan kehendak-Nya atau tidak? Sesungguhnya Dia Yang Mahasuci memerintahkan makhluk melalui lisan para rasul-Nya alaihimussalam dengan apa yang bermanfaat bagi mereka, dan melarang mereka dari apa yang membahayakan mereka. Namun di antara mereka ada yang Dia kehendaki untuk menciptakan perbuatannya, maka Dia Yang Mahasuci menghendaki untuk menciptakan perbuatan itu dan menjadikannya sebagai pelakunya. Dan di antara mereka ada yang tidak Dia kehendaki untuk menciptakan perbuatannya. Maka sisi penciptaan-Nya Yang Mahasuci terhadap perbuatan hamba dan makhluk lainnya, berbeda dengan sisi perintah-Nya kepada hamba sebagai penjelasan tentang apa yang merupakan kebaikan atau keburukan bagi hamba.

Dan Dia Yang Mahasuci jika memerintahkan Firaun dan Abu Lahab serta lainnya untuk beriman, maka Dia telah menjelaskan kepada mereka apa yang bermanfaat dan baik bagi mereka jika mereka melakukannya. Namun tidak harus jika Dia memerintahkan mereka, maka Dia harus membantu mereka. Bahkan mungkin dalam penciptaan-Nya terhadap perbuatan itu bagi mereka dan membantu mereka padanya terdapat aspek kerusakan, dari sisi bahwa itu adalah perbuatan-Nya. Karena Dia menciptakan apa yang Dia ciptakan dengan hikmah, dan tidak harus jika perbuatan yang diperintahkan itu merupakan kebaikan bagi yang diperintah jika dia melakukannya, maka itu juga merupakan kebaikan bagi yang memerintah jika dia melakukannya, atau menjadikan yang diperintah sebagai pelakunya. Maka di mana sisi penciptaan dengan sisi perintah.

Seseorang dari manusia memerintahkan dan melarang orang lain, dengan menghendaki untuk menasihatinya dan menjelaskan apa yang bermanfaat baginya, meskipun dengan itu dia tidak menghendaki untuk membantunya pada perbuatan itu; karena tidak setiap yang menjadi kebaikanku untuk aku perintahkan kepada orang lain dan aku nasihati, juga menjadi kebaikanku untuk aku bantu dia padanya. Bahkan mungkin kebaikanku adalah menghendaki apa yang bertentangan dengannya. Maka sisi perintahnya kepada orang lain sebagai nasihat berbeda dengan sisi perbuatannya untuk dirinya sendiri. Dan jika perbedaan ini mungkin bagi makhluk, maka bagi Allah lebih mungkin lagi.

Qadariyah memberikan perumpamaan dengan orang yang memerintahkan orang lain dengan suatu perintah, bahwa dia pasti akan melakukan apa yang membuat yang diperintah lebih dekat untuk melakukannya, seperti memberi kabar gembira, bersikap ramah, menyiapkan sandaran dan tempat duduk, dan semacamnya. Maka dikatakan kepada mereka: Ini terjadi dalam dua keadaan:

Pertama: bahwa kebaikan perintah kembali kepada yang memerintah, seperti perintah raja kepada tentaranya dengan apa yang menguatkan kerajaannya, perintah tuan kepada budaknya dengan apa yang memperbaiki hartanya, perintah seseorang kepada rekan-rekannya dengan apa yang memperbaiki urusan bersama di antara mereka, dan semacamnya.

Kedua: bahwa yang memerintah melihat bantuan kepada yang diperintah sebagai kebaikan baginya, seperti amar makruf. Dan jika dia membantu yang diperintah untuk berbuat kebajikan dan takwa, maka dia telah mengetahui bahwa Allah akan memberinya pahala atas bantuannya kepada ketaatan, dan bahwa dia akan dalam pertolongan hamba selama hamba itu dalam pertolongan saudaranya. Adapun jika diandaikan bahwa yang memerintah hanya memerintahkan yang diperintah untuk kebaikan yang diperintah, bukan untuk manfaat yang kembali kepada yang memerintah dari perbuatan yang diperintah seperti orang yang menasihati dan memberi saran, dan diandaikan bahwa jika dia membantunya, itu tidak akan menjadi kebaikan bagi yang memerintah, dan bahwa dalam tercapainya kebaikan yang diperintah terdapat bahaya bagi yang memerintah.

Seperti orang yang datang dari ujung kota dengan tergesa-gesa dan berkata kepada Nabi Musa: “Sesungguhnya para pembesar bermaksud membunuhmu, maka keluarlah (dari negeri ini), sesungguhnya aku termasuk orang yang memberi nasihat kepadamu” (Surah Al-Qashash: 20). Maka ini kebaikannya adalah memerintahkan Nabi Musa alaihissalam untuk keluar, bukan membantu dia pada hal itu; karena jika dia membantunya, kaumnya akan membahayakannya. Dan contoh seperti ini banyak.

Dan jika dikatakan: Sesungguhnya Allah Taala memerintahkan hamba-hamba dengan apa yang baik bagi mereka, maka tidak harus dari itu bahwa Dia membantu mereka pada apa yang Dia perintahkan kepada mereka, apalagi menurut Qadariyah Dia tidak mampu membantu siapa pun pada apa yang membuatnya menjadi pelaku. Dan jika perbuatan-perbuatan-Nya dilandasi dengan hikmah, maka itu tetap ada dalam kenyataan, meskipun kita tidak mengetahuinya. Maka tidak harus jika dalam kenyataan ada hikmah bagi-Nya dalam perintah. Maksudnya: maka tidak harus jika dalam diri yang memerintah ada hikmah dalam perintah, maka harus ada hikmah dalam membantu pelaksanaan yang diperintahkan. Bahkan mungkin hikmah menuntut agar tidak membantunya pada hal itu, karena jika mungkin bagi makhluk bahwa tuntutan hikmah dan kebaikan adalah memerintahkan dengan suatu perintah untuk kebaikan yang diperintah, dan hikmah serta kebaikan bagi yang memerintah adalah tidak membantunya pada hal itu, maka mengingkari hal itu terhadap Tuhan lebih layak dan lebih patut.

Maksudnya adalah bahwa mungkin bagi makhluk yang bijaksana untuk memerintahkan orang lain dengan suatu perintah dan tidak membantunya padanya, maka Sang Pencipta lebih layak untuk kemungkinan itu dalam hak-Nya dengan hikmah-Nya. Maka barangsiapa yang Dia perintahkan dan Dia bantu pada pelaksanaan yang diperintahkan; maka yang diperintahkan itu telah berkaitan dengannya penciptaan-Nya dan perintah-Nya secara lahiriah, penciptaan dan kecintaan. Maka ia menjadi yang dikehendaki dari sisi penciptaan dan dikehendaki dari sisi perintah. Dan barangsiapa yang tidak Dia bantu pada pelaksanaan yang diperintahkan, maka yang diperintahkan itu telah berkaitan dengannya perintah-Nya, namun tidak berkaitan dengannya penciptaan-Nya; karena tidak adanya hikmah yang menuntut kaitan penciptaan dengannya, dan adanya hikmah yang menuntut penciptaan lawannya. Dan penciptaan salah satu dari dua lawan bertentangan dengan penciptaan lawan yang lain.

Karena penciptaan penyakit yang dengannya terjadi kerendahan hamba kepada Tuhannya, doanya, taubatnya, penghapusan kesalahannya, lembut hatinya, dan hilangnya kesombongan, kebesaran, dan perbuatan dosa darinya, bertentangan dengan penciptaan kesehatan yang tidak terjadi bersamanya kebaikan-kebaikan ini. Dan karena itulah penciptaan kezaliman orang zalim yang terjadi dengannya bagi yang terzalimi dari jenis apa yang terjadi dengan penyakit, bertentangan dengan penciptaan keadilannya yang tidak terjadi dengannya kebaikan-kebaikan ini, meskipun kebaikannya sendiri adalah berbuat adil.

Dan perincian hikmah Allah dalam penciptaan-Nya dan perintah-Nya, akal manusia tidak mampu mengetahuinya. Qadariyah masuk dalam pemberian alasan dengan cara yang rusak, mereka menyerupakan Allah dengannya dengan makhluk-Nya, dan mereka tidak menetapkan hikmah yang kembali kepada-Nya.

Dalih Nabi Adam kepada Nabi Musa Alaihimassalam dengan Takdir:

Nabi Adam berkata kepada Nabi Musa: “Apakah kamu mencela aku atas suatu perkara yang telah Allah takdirkan atasku sebelum aku diciptakan empat puluh tahun?!” Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersaksi bahwa Nabi Adam mengalahkan Nabi Musa, yakni: mengalahkannya dengan hujah. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dalam Shahih Bukhari hadits nomor 3409, dan Shahih Muslim hadits nomor 2652. Apa yang dikatakan Ahlussunnah tentang dalih Nabi Adam dengan takdir?

Hadits ini diterima oleh Ahlussunnah dengan penerimaan, mendengar, dan taat; karena keshahihannya dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ahlussunnah tidak menolak dan mendustakannya seperti yang dilakukan Qadariyah, dan juga tidak menerimanya dengan takwil-takwil yang dingin. Namun yang benar adalah bahwa Nabi Adam tidak berdalih dengan qadha dan qadar terhadap dosa, dan dia lebih mengetahui Tuhannya dan dosanya. Bahkan individu-individu anak cucunya dari kalangan mukmin tidak berdalih dengan takdir, karena itu batil.

Dan Nabi Musa alaihissalam lebih mengetahui tentang bapaknya dan dosanya daripada mencela Nabi Adam alaihissalam atas dosa yang telah dia bertaubat darinya, dan Allah telah menerima taubatnya, memilihnya, dan memberinya hidayah. Sesungguhnya celaan itu terjadi terhadap musibah yang mengeluarkan anak cucunya dari surga, maka Nabi Adam alaihissalam berdalih dengan takdir terhadap musibah, bukan terhadap kesalahan.

Karena takdir dijadikan dalih pada musibah, bukan pada aib. Dan makna ini adalah terbaik yang dikatakan tentang hadits ini. Maka apa yang ditakdirkan dari musibah wajib pasrah terhadapnya, karena itu dari kesempurnaan ridha kepada Allah sebagai Tuhan. Adapun dosa-dosa, maka tidak bagi hamba untuk berbuat dosa. Dan jika dia berbuat dosa, maka wajib baginya untuk memohon ampun dan bertaubat. Maka dia bertaubat dari aib-aib dan bersabar atas musibah-musibah.

Allah Taala berfirman: “Maka bersabarlah, sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampun untuk dosamu” (Surah Ghafir: 55). Dan firman-Nya Taala: “Dan jika kalian bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka tidak akan membahayakan kalian sedikitpun” (Surah Ali Imran: 120).

Adapun perkataan Iblis: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah menyesatkan aku” (Surah Al-Hijr: 40) dia dicela karena berdalih dengan takdir, bukan karena mengakui takdir dan menetapkannya bagi-Nya. Tidakkah kamu mendengar perkataan Nabi Nuh alaihissalam: “Dan nasihatku tidak berguna bagi kalian jika aku hendak memberi nasihat kepada kalian, sekiranya Allah hendak menyesatkan kalian. Dialah Tuhan kalian dan kepada-Nya kalian akan dikembalikan” (Surah Hud: 34). Dan sungguh baik kata penyair:

Maka apa yang Engkau kehendaki pasti terjadi meskipun aku tidak menghendaki… Dan apa yang aku kehendaki jika Engkau tidak menghendaki tidak akan terjadi

Dan dari Wahab bin Munabbih bahwa dia berkata: “Aku melihat takdir lalu aku bingung, kemudian aku melihatnya lagi lalu aku bingung, dan aku mendapati orang yang paling berilmu tentang takdir adalah yang paling menahan diri darinya, dan orang yang paling bodoh tentang takdir adalah yang paling banyak bicara tentangnya.”

Demikianlah, dan dengan Allah pertolongan. Dan semoga Allah memberikan shalawat kepada pemimpin kami Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya, serta memberikan salam.

 

 

Pelajaran: 5 Iman kepada Takdir (3)

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Kesesatan dan Petunjuk

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada junjungan kami Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang bersekutu dengannya. Amma ba’du:

Pertama-tama yang kita bicarakan dalam pelajaran ini adalah tentang firman Allah Ta’ala: “Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki” (Surat Al-Muddatstsir: 31).

Kaum Mu’tazilah berkata: Petunjuk dari Allah adalah penjelasan jalan yang benar, dan kesesatan adalah penamaan terhadap hamba yang sesat, atau keputusan Allah Ta’ala terhadap hamba dengan kesesatan ketika hamba menciptakan kesesatan dalam dirinya sendiri. Dan ini dibangun atas dasar mereka yang rusak bahwa perbuatan-perbuatan hamba diciptakan oleh mereka sendiri!

Dalil bahwa Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki, melindungi dan memaafkan sebagai karunia, dan menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, meninggalkan dan menguji sebagai keadilan, dalil atas hal itu adalah firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya kamu (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu cintai, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki” (Surat Al-Qashash: 56).

Seandainya petunjuk itu hanya penjelasan jalan, maka tidak sahih penafian ini dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam karena beliau shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan jalan kepada orang yang dicintai maupun yang dibenci. Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala: “Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami berikan kepada setiap jiwa petunjuknya” (Surat As-Sajdah: 13) dan firman Allah Ta’ala: “Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki” (Surat Al-Muddatstsir: 31).

Seandainya petunjuk dari Allah itu adalah penjelasan, dan itu bersifat umum bagi setiap jiwa, maka tidak sahih pembatasan dengan kehendak. Demikian pula firman Allah Ta’ala: “Dan kalau bukan karena nikmat Tuhanku, niscaya aku termasuk orang-orang yang dihadirkan (ke neraka)” (Surat Ash-Shaffat: 57) dan firman Allah Ta’ala: “Siapa yang Allah kehendaki (kesesatannya), niscaya Dia menyesatkannya. Dan siapa yang Dia kehendaki (untuk diberi petunjuk), niscaya Dia menjadikannya berada di atas jalan yang lurus” (Surat Al-An’am: 39). Semua manusia berbolak-balik dalam kehendak Allah antara karunia-Nya dan keadilan-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Dialah yang menciptakan kamu, maka di antara kamu ada yang kafir dan di antara kamu ada yang mukmin” (Surat At-Taghabun: 2). Maka barang siapa yang Dia beri petunjuk kepada iman, maka itu karena karunia-Nya dan bagi-Nya segala puji. Dan barang siapa yang Dia sesatkan, maka itu karena keadilan-Nya dan bagi-Nya segala puji.

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak ada yang dapat menolak keputusan-Nya, tidak ada yang dapat membatalkan hukum-Nya, dan tidak ada yang dapat mengalahkan perintah-Nya. Maka tidak ada yang dapat menolak keputusan Allah, tidak ada yang dapat menunda hukum-Nya, dan tidak ada yang dapat mengalahkan perintah-Nya, bahkan Allah adalah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan.

Iman kepada Takdir Tidak Bertentangan dengan Usaha

Sebagian orang mengira bahwa tawakal bertentangan dengan usaha dan mengambil sebab-sebab, dan bahwa jika perkara-perkara sudah ditakdirkan maka tidak perlu ada sebab-sebab. Dan ini adalah salah, karena usaha ada yang wajib, ada yang sunnah, ada yang mubah, ada yang makruh, dan ada yang haram. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebaik-baik orang yang bertawakal, beliau mengenakan baju besi perang, dan berjalan di pasar-pasar untuk mencari nafkah, sampai-sampai orang-orang kafir berkata: “Mengapa Rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar?” (Surat Al-Furqan: 7).

Oleh karena itu, kita dapati banyak dari mereka yang berpandangan bahwa usaha bertentangan dengan tawakal, mereka diberi rezeki melalui tangan orang yang memberi kepada mereka, baik sebagai sedekah maupun hadiah.

Adapun firman Allah Ta’ala: “Setiap waktu Dia dalam kesibukan” (Surat Ar-Rahman: 29), Al-Baghawi berkata: Muqatil berkata: ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang Yahudi ketika mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak memutuskan sesuatu pada hari Sabtu. Para mufassir berkata: Di antara kesibukan-Nya adalah menghidupkan dan mematikan, memberi rezeki, memuliakan suatu kaum dan merendahkan kaum lain, menyembuhkan orang sakit, membebaskan tawanan, melapangkan orang yang kesusahan, mengabulkan doa orang yang berdoa, memberi orang yang meminta, mengampuni dosa, hingga apa yang tidak terhitung dari perbuatan-perbuatan-Nya dan penciptaan-Nya dalam menciptakan apa yang Dia kehendaki.

Adapun hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Dan apa yang meleset dari hamba tidak akan menimpanya, dan apa yang menimpanya tidak akan meleset darinya”, maka maknanya adalah bahwa yang ditakdirkan pasti terjadi.

Dan sungguh baik ucapan orang yang berkata: Apa yang Allah takdirkan pasti terjadi tanpa dapat dielakkan Dan orang yang celaka lagi bodoh adalah yang mencela keadaannya

Dan orang lain yang berkata: Qana’ahlah dengan apa yang kamu diberi rezeki wahai pemuda Karena Tuhan kita tidak melupakan semutnya Jika zaman datang maka berdirilah Dan jika ia berpaling pergi maka tidurlah untuknya

Dan manusia seharusnya mengetahui bahwa Allah telah mendahului ilmu-Nya pada setiap makhluk dari ciptaan-Nya, maka Dia mentakdirkan itu dengan takdir yang muhkam dan pasti, tidak ada yang membatalkan di dalamnya, tidak ada yang membatalkan, tidak ada yang menghilangkan, tidak ada yang mengubah, tidak ada yang mengalih, tidak ada yang mengurangi, dan tidak ada yang menambah dari makhluk-Nya di langit-langit-Nya dan bumi-Nya. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah telah mentakdirkan takdir-takdir makhluk sebelum Dia menciptakan langit dan bumi lima puluh ribu tahun, dan Arasy-Nya di atas air”. Maka ketahuilah bahwa Allah telah mengetahui bahwa segala sesuatu akan menjadi ada pada waktu-waktunya sesuai dengan apa yang dikehendaki hikmah-Nya yang sempurna, maka terjadilah sebagaimana Dia ketahui. Karena terjadinya makhluk-makhluk dengan apa yang ada padanya dari keajaiban-keajaiban hikmah tidak dapat dibayangkan penciptaannya kecuali dari Yang Maha Mengetahui yang ilmu-Nya telah mendahului penciptaannya. Allah Ta’ala berfirman: “Tidakkah Dia mengetahui (apa yang Dia ciptakan) padahal Dia Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (Surat Al-Mulk: 14).

Dan para ekstremis Mu’tazilah mengingkari bahwa Allah Maha Mengetahui sejak azali, dan mereka berkata: Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengetahui perbuatan-perbuatan hamba hingga mereka melakukannya – Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan dengan ketinggian yang besar. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: Debatlah kaum Qadariyah dengan ilmu, maka jika mereka mengakuinya, mereka akan terkalahkan, dan jika mereka mengingkarinya, mereka kafir. Maka Allah Ta’ala mengetahui bahwa orang ini mampu melakukan apa yang dia mampu maka Dia memberinya pahala, dan orang ini mampu tidak melakukan apa yang dia mampu maka Dia mengadzabnya. Maka sesungguhnya Dia mengadzabnya karena dia tidak melakukan dengan adanya kemampuan, dan Allah telah mengetahui itu dari dirinya. Dan orang yang tidak mampu, Dia tidak memerintahnya dan tidak mengadzabnya atas apa yang dia tidak mampu.

Dan jika dikatakan: Maka harus hamba mampu mengubah ilmu Allah; karena Allah mengetahui bahwa dia tidak akan melakukan, maka jika dia mampu melakukan, dia mampu mengubah ilmu Allah:

Dikatakan: Ini adalah keliru, karena semata-mata kemampuannya untuk melakukan tidak mengharuskan perubahan ilmu. Yang dikira oleh yang mengira perubahan ilmu adalah jika perbuatan terjadi. Dan seandainya perbuatan terjadi, maka yang diketahui adalah terjadinya bukan ketidakterjadinya. Maka mustahil terjadi perbuatan dengan ilmu Allah tentang ketidakterjadinya, bahkan jika terjadi maka Allah telah mengetahui bahwa itu akan terjadi, dan jika tidak terjadi maka Allah telah mengetahui bahwa itu tidak akan terjadi. Dan kita tidak mengetahui ilmu Allah kecuali dengan apa yang tampak, dan ilmu Allah sesuai dengan kenyataan. Maka mustahil terjadi sesuatu yang mengharuskan perubahan ilmu, bahkan apa pun yang terjadi adalah yang diketahui.

Dan hamba yang tidak melakukan tidak datang dengan apa yang mengubah ilmu, bahkan dia mampu untuk melakukan yang tidak terjadi. Dan seandainya terjadi, maka Allah telah mengetahui bahwa itu akan terjadi bukan bahwa itu tidak akan terjadi. Dan jika dikatakan: Dengan ketidakterjadinya, Allah mengetahui bahwa itu tidak akan terjadi, maka seandainya hamba mampu untuk terjadinya, dia mampu mengubah ilmu. Dikatakan: Tidak demikian, bahkan hamba mampu untuk terjadinya dan dia tidak menjadikannya terjadi. Dan seandainya dia menjadikannya terjadi, yang diketahui tidak lain adalah terjadinya. Maka kemampuan hamba jika terjadi, yang diketahui tidak lain adalah terjadinya. Dan mereka mengandaikan terjadinya dengan ilmu tentang ketidakterjadinya, dan itu adalah andaian yang mustahil, seperti orang yang berkata: Andaikan terjadinya dengan ketidakterjadinya, dan itu adalah penggabungan antara dua hal yang bertentangan.

Maka jika dikatakan: Jika terjadinya dengan ilmu Tuhan tentang ketidakterjadinya adalah mustahil, maka itu tidak mungkin dikuasai:

Dikatakan: Lafaz mustahil itu umum, dan ini bukanlah mustahil karena ketidakmampuannya, bukan karena kelemahannya, dan bukan karena kemustahilannya pada dirinya sendiri, bahkan itu adalah mungkin, mampuan dan mampu. Tetapi jika terjadi maka Allah Maha Mengetahui bahwa itu akan terjadi, dan jika tidak terjadi maka Allah Maha Mengetahui bahwa itu tidak akan terjadi. Maka jika diandaikan terjadinya dengan hilangnya konsekuensi terjadinya, maka menjadi mustahil dari sisi menetapkan yang mengharuskan tanpa konsekuensinya, dan semua hal dengan pertimbangan ini adalah mustahil.

Dan yang harus diterima oleh mereka adalah tidak ada seorang pun yang mampu atas sesuatu, baik Tuhan maupun makhluk. Karena Tuhan jika mengetahui dari diri-Nya sendiri bahwa Dia akan melakukan begini, tidak harus dari ilmu-Nya itu hilangnya kemampuan-Nya untuk meninggalkannya. Demikian juga jika mengetahui dari diri-Nya sendiri bahwa Dia tidak akan melakukannya, tidak harus dari itu hilangnya kemampuan-Nya untuk melakukannya. Maka demikian juga apa yang Dia takdirkan dari perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya. Dan Allah Ta’ala Maha Mengetahui.

Maka oleh karena itu, seharusnya manusia beriman kepada takdir. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan itu dalam jawaban kepada penanya tentang iman: “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir baik dan buruknya…”. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda di akhir hadits: “Wahai Umar, tahukah kamu siapa penanya? Dia berkata: Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Beliau bersabda: Sesungguhnya dia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian”. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Bab Iman.

Dan tidak sempurna tauhid dan pengakuan kepada ketuhanan kecuali dengan beriman kepada sifat-sifat Allah Ta’ala. Karena barang siapa yang mengklaim adanya pencipta selain Allah, maka dia telah berbuat syirik. Maka bagaimana dengan orang yang mengklaim bahwa setiap orang menciptakan perbuatannya sendiri?! Oleh karena itu, kaum Qadariyah adalah Majusinya umat ini. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Kaum Qadariyah adalah Majusi umat ini, jika mereka sakit maka jangan kamu jenguk mereka, dan jika mereka mati maka jangan kamu saksikan (jenazah) mereka”. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam As-Sunnah Bab Al-Qadar.

Dan Abu Dawud juga meriwayatkan dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap umat memiliki Majusi, dan Majusi umat ini adalah mereka yang berkata: Tidak ada takdir. Barang siapa yang mati di antara mereka maka jangan kalian saksikan jenazahnya, dan barang siapa yang sakit di antara mereka maka jangan kalian jenguk mereka. Mereka adalah pengikut Dajjal, dan hak bagi Allah bahwa Dia akan menyatukan mereka dengan Dajjal”. Dan Abu Dawud juga meriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Jangan kalian duduk bersama ahli Qadar dan jangan kalian berdebat dengan mereka”. Dikeluarkan oleh Abu Dawud.

Dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dua golongan dari Bani Adam yang tidak memiliki bagian dalam Islam: Murji’ah dan Qadariyah”. Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dalam Al-Qadar, Bab tentang apa yang datang tentang Qadariyah.

Tetapi semua hadits Qadariyah yang marfu’ adalah lemah, dan yang shahih hanya yang mauquf saja. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia berkata: “Takdir adalah sistem tauhid. Maka barang siapa yang mentauhidkan Allah dan mendustakan takdir, maka pendustaannya membatalkan tauhidnya”. Ini dalam (Syarh As-Sunnah), dan demikian juga Ahmad dalam (As-Sunnah).

Dan ini karena iman kepada takdir mencakup iman kepada ilmu Allah yang qadim (azali), dan apa yang Dia tampakkan dari ilmu-Nya dengan firman-Nya dan kitab-Nya tentang takdir-takdir makhluk. Dan telah sesat dalam masalah ini banyak makhluk dari kaum musyrikin, kaum Sha’ibin, para filosof, dan lainnya dari yang mengingkari ilmu-Nya tentang perkara-perkara parsial atau tentang yang lainnya. Karena semua itu termasuk ke dalam pendustaan terhadap takdir. Adapun kekuasaan Allah atas segala sesuatu, itulah yang didustakan oleh kaum Qadariyah secara keseluruhan ketika mereka menjadikan Dia tidak menciptakan perbuatan-perbuatan hamba. Maka mereka mengeluarkan perbuatan itu dari kekuasaan-Nya dan penciptaan-Nya. Dan takdir yang tidak ada keraguan dalam dalil Kitab, Sunnah, dan Ijma’ atasnya dan bahwa yang mereka ingkari adalah kaum Qadariyah murni tanpa perselisihan, adalah apa yang Allah takdirkan dari takdir-takdir hamba.

Dan umumnya apa yang diambil dari ucapan para sahabat dan para imam dalam mencela kaum Qadariyah dimaksudkan adalah mereka, seperti ucapan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ketika dikatakan kepadanya: Mereka mengklaim tidak ada takdir, dan bahwa perkara itu baru – yaitu: dimulai baru. Dia berkata: “Kabarkanlah kepada mereka bahwa aku berlepas diri dari mereka, dan mereka berlepas diri dari aku”.

Dan takdir yang merupakan takdir yang sesuai dengan ilmu mencakup pokok-pokok yang besar:

  1. Bahwa Dia Maha Mengetahui perkara-perkara yang ditakdirkan sebelum terjadi, maka terbuktilah ilmu-Nya yang qadim. Dan di dalam itu ada bantahan terhadap yang mengingkari ilmu-Nya yang qadim.
  2. Bahwa takdir mencakup takdir-takdir makhluk, dan takdir-takdir mereka adalah sifat-sifat mereka yang tertentu yang khusus bagi mereka. Karena Allah telah menjadikan bagi setiap sesuatu takdir. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Dia menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan takdirnya dengan sebaik-baiknya” (Surat Al-Furqan: 2). Maka penciptaan mencakup takdir, yaitu takdir sesuatu pada dirinya sendiri dengan menjadikan baginya takdir, dan takdirnya sebelum wujudnya. Maka jika Dia telah menulis bagi setiap makhluk takdirnya yang mengkhususkannya dalam kuantitas dan kualitasnya, maka itu lebih menunjukkan ilmu tentang perkara-perkara parsial yang tertentu, berbeda dengan yang mengingkari itu dan berkata: Sesungguhnya Dia mengetahui hal-hal universal tanpa parsial. Maka takdir mencakup ilmu yang qadim dan ilmu tentang hal-hal parsial.
  3. Bahwa ia mencakup bahwa Dia memberitakan tentang itu dan menampakkannya sebelum wujud makhluk dengan pemberitaan yang terperinci. Maka itu menuntut bahwa Dia dapat mengajarkan hamba-hamba tentang perkara-perkara sebelum wujudnya dengan ilmu yang terperinci. Maka itu menunjukkan dengan jalan pemberitahuan bahwa Sang Pencipta lebih patut dengan ilmu ini. Karena jika Dia mengajarkan hamba-hamba-Nya tentang itu, maka bagaimana Dia tidak mengetahuinya!
  4. Bahwa ia mencakup bahwa Dia memilih apa yang Dia perbuat, menciptakannya dengan kehendak dan iradah-Nya, tidak menjadi keharusan bagi dzat-Nya.
  5. Bahwa ia menunjukkan kebaruan yang ditakdirkan ini, dan bahwa ia ada setelah tidak ada. Karena Dia mentakdirkannya kemudian menciptakannya.

Maka manusia yang mengingkari takdir hatinya sakit. Karena hati memiliki kehidupan dan kematian, penyakit dan kesembuhan. Dan itu lebih besar daripada apa yang ada pada badan. Allah Ta’ala berfirman: “Atau apakah orang yang sudah mati kemudian Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang dengannya dia dapat berjalan di tengah-tengah manusia, serupa dengan orang yang berada dalam kegelapan yang tidak dapat keluar darinya?” (Surat Al-An’am: 122). Yaitu: sudah mati karena kekufuran lalu Kami hidupkan dengan iman. Maka hati yang sehat dan hidup jika ditampakkan kepadanya kebatilan dan keburukan-keburukan, dia lari darinya dengan tabiatnya dan membencinya, dan tidak berpaling kepadanya. Berbeda dengan hati yang mati, karena dia tidak membedakan antara yang baik dan yang buruk. Sebagaimana Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Binasa orang yang tidak memiliki hati yang dengannya dia mengenal yang makruf dan yang mungkar”. Dikeluarkan oleh Ath-Thabarani dalam (Al-Kabir).

Maka hati yang sakit dengan syahwat, sesungguhnya dia juga dalam hukum yang telah mati; karena kelemahan dia condong kepada apa yang ditampakkan kepadanya dari itu sesuai dengan kekuatan penyakit dan kelemahannya. Dan penyakit hati ada dua jenis: penyakit syahwat, dan penyakit syubhat. Dan yang paling buruk keduanya adalah penyakit syubhat. Dan syubhat yang paling buruk adalah yang berkenaan dengan masalah takdir. Dan mungkin hati sakit dan penyakitnya parah, tetapi pemiliknya tidak mengetahui penyakitnya karena kesibukannya dan berpalingnya dari mengetahui kesehatannya dan sebab-sebabnya. Bahkan mungkin mati dan pemiliknya tidak menyadari kematiannya. Dan tandanya adalah bahwa dia tidak merasa sakit dengan luka-luka keburukan, dan tidak merasa sakit dengan kebodohannya tentang kebenaran dan keyakinan-keyakinannya yang batil. Karena hati jika ada kehidupan di dalamnya, dia merasa sakit dengan datangnya keburukan kepadanya, dan merasa sakit dengan kebodohannya tentang kebenaran sesuai dengan kehidupannya.

Takdir: Kebaikan Dan Keburukannya, Manisnya Dan Pahitnya Dari Allah Ta’ala

Selanjutnya kita beralih ke bagian lain, yaitu bahwa takdir baik kebaikannya maupun keburukannya, manisnya maupun pahitnya adalah dari Allah Ta’ala:

Yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta’ala: “Katakanlah: ‘Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami'” (Surat At-Taubah: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: ‘Ini dari sisi Allah’, dan jika mereka ditimpa keburukan, mereka mengatakan: ‘Ini dari sisi kamu (Muhammad)’. Katakanlah: ‘Semuanya dari sisi Allah’. Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (Surat An-Nisa: 78). Dan firman-Nya: “Apa saja kebaikan yang menimpamu maka dari Allah, dan apa saja keburukan yang menimpamu maka dari dirimu sendiri” (Surat An-Nisa: 79) ayat tersebut.

Jika dikatakan: bagaimana cara menggabungkan antara firman-Nya: “Semuanya dari sisi Allah” dengan firman-Nya: “Maka dari dirimu sendiri”?

Dijawab: firman-Nya: “Semuanya dari sisi Allah” maksudnya kesuburan dan kekeringan, kemenangan dan kekalahan, semuanya dari sisi Allah. Adapun firman-Nya: “Maka dari dirimu sendiri” artinya: apa yang menimpamu dari keburukan adalah dari Allah, namun karena dosa dirimu sendiri; sebagai hukuman bagimu, sebagaimana firman-Nya: “Dan apa saja musibah yang menimpa kalian maka adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri” (Surat Asy-Syura: 30). Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia membaca: “Dan apa saja keburukan yang menimpamu maka dari dirimu sendiri” “dan Aku yang menulisnya untukmu”.

Yang dimaksud dengan hasanah (kebaikan) di sini adalah nikmat, dan dengan sayyi’ah (keburukan) adalah bencana. Ada yang berpendapat: hasanah adalah ketaatan, dan sayyi’ah adalah kemaksiatan. Ada pula yang berpendapat: hasanah adalah apa yang menimpanya pada perang Badar, dan sayyi’ah adalah apa yang menimpanya pada perang Uhud. Namun pendapat pertama yaitu yang dimaksud dengan hasanah adalah nikmat, dan dengan sayyi’ah adalah bencana, pendapat ini mencakup makna pendapat ketiga. Adapun makna kedua yaitu hasanah adalah apa yang menimpanya pada perang Badar dan sayyi’ah adalah apa yang menimpanya pada perang Uhud, ini bukan dimaksudkan tanpa yang pertama secara pasti.

Namun tidak ada pertentangan antara keburukan amal dan keburukan balasan yang berasal dari dirinya sendiri, padahal semuanya sudah ditakdirkan. Karena kemaksiatan yang kedua bisa jadi merupakan hukuman dari kemaksiatan yang pertama, sehingga ia termasuk keburukan balasan, meskipun ia juga termasuk keburukan amal. Dan kebaikan yang kedua bisa jadi merupakan pahala dari yang pertama, sebagaimana ditunjukkan oleh Al-Quran dan Sunnah.

Dan kaum Qadariyah tidak boleh berdalil dengan firman Allah Ta’ala: “Maka dari dirimu sendiri”. Karena mereka berpendapat bahwa perbuatan hamba baik hasanah maupun sayyi’ah adalah dari dirinya, bukan dari Allah, padahal Al-Quran telah membedakan di antara keduanya, sedangkan mereka tidak membedakan. Dan karena Allah Ta’ala berfirman: “Semuanya dari sisi Allah”, maka Dia menjadikan kebaikan dari sisi Allah, sebagaimana Dia menjadikan keburukan dari sisi Allah, dan mereka tidak mengatakan demikian dalam hal amal perbuatan, melainkan dalam hal balasan. Dan firman-Nya setelah ini: “Apa saja kebaikan yang menimpamu dan apa saja keburukan” sama seperti firman-Nya: “Jika mereka memperoleh kebaikan dan jika mereka ditimpa keburukan”.

Allah Subhanahu membedakan antara kebaikan yang merupakan nikmat, dan keburukan yang merupakan musibah. Maka Dia menjadikan yang ini dari Allah dan yang itu dari diri manusia sendiri; karena kebaikan dinisbahkan kepada Allah karena Dia berbuat baik dengannya dari segala sisi, sehingga tidak ada sisi pun dari sisi-sisinya kecuali ia mengharuskan penisbahan kepada-Nya. Adapun keburukan, maka Dia menciptakannya untuk hikmah, dan ia dengan pertimbangan hikmah tersebut adalah dari kebaikan-Nya. Karena sesungguhnya Rabb tidak pernah melakukan kejahatan sama sekali, bahkan perbuatan-Nya semuanya baik dan kebaikan.

Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa dalam doa iftitah: “Dan semua kebaikan ada di tangan-Mu, sedangkan keburukan tidak (dinisbahkan) kepada-Mu” diriwayatkan oleh Muslim. Artinya: sesungguhnya Engkau tidak menciptakan keburukan murni, bahkan segala yang Engkau ciptakan mengandung hikmah yang dengan pertimbangannya adalah kebaikan. Akan tetapi di dalamnya mungkin terdapat keburukan bagi sebagian manusia, maka ini adalah keburukan parsial dan relatif. Adapun keburukan universal atau keburukan mutlak, maka Rabb Subhanahu wa Ta’ala Maha Suci darinya. Dan inilah keburukan yang tidak (dinisbahkan) kepada-Nya. Oleh karena itu keburukan tidak pernah dinisbahkan kepada-Nya secara terpisah sama sekali. Melainkan ia masuk dalam keumuman makhluk seperti firman-Nya: “Allah Pencipta segala sesuatu” (Surat Az-Zumar: 62) dan firman-Nya: “Semuanya dari sisi Allah”.

Atau dinisbahkan kepada sebab seperti firman-Nya: “Dari keburukan apa yang Dia ciptakan” (Surat Al-Falaq: 2). Atau pelakunya dihilangkan seperti ucapan jin: “Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Rabb mereka menghendaki kebaikan bagi mereka” (Surat Al-Jinn: 10). Tidaklah jika Dia menciptakan sesuatu yang menyakiti sebagian makhluk berarti tidak ada hikmah di dalamnya, bahkan bagi Allah dari rahmat dan hikmah yang tidak dapat diperkirakan kadarnya kecuali oleh Allah. Dan tidaklah jika terjadi pada makhluk apa yang merupakan keburukan parsial secara relatif menjadi keburukan universal dan menyeluruh, bahkan perkara-perkara umum dan universal tidak mungkin kecuali kebaikan dan kemaslahatan bagi para hamba, seperti hujan yang menyeluruh dan seperti pengutusan rasul yang universal.

Dan ini menunjukkan bahwa tidak boleh Dia mendukung pembohong atas-Nya dengan mukjizat yang dengannya Dia mendukung orang-orang jujur, karena ini adalah keburukan umum bagi manusia yang menyesatkan mereka, sehingga merusak agama, dunia dan akhirat mereka. Dan ini tidak seperti raja yang zalim dan musuh, karena raja yang zalim pasti Allah menghalau dengannya keburukan yang lebih banyak dari kezalimannya. Dan telah dikatakan: enam puluh tahun dengan pemimpin yang zalim lebih baik daripada satu malam tanpa pemimpin.

Dan jika diperkirakan banyaknya kezalimannya, maka itu adalah kebaikan dalam agama seperti musibah-musibah yang menjadi penghapus dosa-dosa mereka dan mereka diberi pahala atas kesabaran terhadapnya, dan mereka kembali dalam hal itu kepada Allah dan memohon ampunan kepada-Nya dan bertaubat kepada-Nya. Demikian juga dengan apa yang ditimpakan kepada mereka dari musuh. Oleh karena itu Allah terkadang memungkinkan banyak raja-raja zalim untuk suatu masa. Adapun para nabi palsu yang pendusta, maka Dia tidak memperpanjang kemungkinan mereka, bahkan Dia pasti membinasakan mereka; karena kerusakan mereka bersifat umum dalam agama, dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman: “Dan seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian Kami potong urat jantungnya” (Surat Al-Haqqah: 44-46).

Dan dalam firman-Nya: “Maka dari dirimu sendiri” terdapat faedah: bahwa hamba tidak tenang kepada dirinya dan tidak bergantung kepadanya, karena keburukan tersembunyi di dalamnya, tidak datang kecuali darinya. Dan ia tidak sibuk mencela manusia atau mencaci mereka jika mereka berbuat buruk kepadanya, karena itu termasuk keburukan yang menimpanya, dan itu hanya menimpanya karena dosa-dosanya. Maka ia kembali kepada dosa-dosa dan memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan dirinya dan keburukan amal perbuatannya, dan memohon kepada Allah agar menolong dia dalam ketaatan kepada-Nya. Dengan demikian akan diperoleh baginya setiap kebaikan, dan terusir darinya setiap keburukan. Oleh karena itu doa yang paling bermanfaat, paling agung dan paling bijaksana adalah doa Al-Fatihah: “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” (Surat Al-Fatihah: 6-7). Karena jika Dia memberinya petunjuk jalan ini, maka Dia akan menolongnya dalam ketaatan kepada-Nya dan meninggalkan kemaksiatan kepada-Nya, sehingga tidak menimpanya keburukan baik di dunia maupun di akhirat.

Akan tetapi dosa-dosa adalah keniscayaan jiwa manusia, dan ia membutuhkan petunjuk setiap saat, dan ia lebih membutuhkan petunjuk daripada makanan dan minuman. Bukan seperti yang dikatakan sebagian mufassir: bahwa ia telah diberi petunjuk, lalu mengapa ia meminta petunjuk, dan bahwa yang dimaksud adalah penetapan atau tambahan petunjuk? Bahkan hamba membutuhkan agar Allah mengajarkan kepadanya apa yang harus dilakukan dari rincian-rincian keadaannya, dan apa yang harus ditinggalkan dari rincian-rincian perkara setiap hari, dan agar Allah mengilhaminya untuk mengamalkan itu. Karena tidak cukup sekedar pengetahuannya jika Dia tidak menjadikannya berkehendak untuk mengamalkan apa yang diketahuinya, jika tidak demikian maka ilmu itu akan menjadi hujjah atasnya dan ia tidak akan menjadi orang yang mendapat petunjuk. Dan hamba membutuhkan agar Allah menjadikannya mampu beramal dengan kehendak yang salih itu. Karena yang tidak kita ketahui dari kebenaran jauh lebih banyak daripada yang kita ketahui, dan apa yang tidak kita kehendaki untuk melakukannya karena meremehkan dan malas sama dengan atau lebih banyak atau lebih sedikit dari apa yang kita kehendaki, dan apa yang tidak kita mampu dari apa yang kita kehendaki juga demikian. Dan apa yang kita ketahui secara global tetapi tidak mendapat petunjuk untuk rinciannya adalah perkara yang tidak terhitung.

Dan kita membutuhkan petunjuk yang sempurna. Maka barangsiapa yang sempurna baginya perkara-perkara ini, maka permintaannya adalah permintaan penetapan, dan ini adalah tingkatan terakhir. Dan setelah semua itu ada petunjuk lain, yaitu petunjuk kepada jalan surga di akhirat. Oleh karena itu manusia diperintahkan dengan doa ini dalam setiap shalat karena kebutuhan mereka yang sangat besar kepadanya. Maka mereka tidak lebih membutuhkan sesuatu melebihi doa ini. Maka harus diketahui bahwa Allah dengan karunia rahmat-Nya menjadikan doa ini sebagai salah satu sebab terbesar yang mendatangkan kebaikan dan mencegah keburukan. Maka Al-Quran telah menjelaskan bahwa keburukan berasal dari diri sendiri meskipun dengan takdir Allah, dan bahwa kebaikan semuanya dari Allah Ta’ala.

Dan jika demikian halnya, maka wajib bersyukur kepada-Nya Subhanahu dan hamba memohon ampunan kepada-Nya dari dosa-dosanya, dan tidak bertawakal kecuali kepada-Nya saja. Karena tidak ada yang mendatangkan kebaikan kecuali Dia. Maka hal itu mewajibkan mentauhidkan-Nya, bertawakal kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya saja, dan memohon ampunan dari dosa-dosa.

Takdir Ajal Makhluk Dan Tafsir Kalimat “laa haula wa laa quwwata illaa billaah”

Selanjutnya kita beralih ke poin lain yaitu: bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menakdirkan ajal makhluk, sehingga apabila ajal mereka tiba, mereka tidak dapat mengundurkannya sesaat pun dan tidak dapat memajukannya:

Allah Ta’ala berfirman: “Apabila telah datang ajal mereka, maka mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya” (Surat Yunus: 49). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan tidak ada bagi suatu jiwa untuk mati melainkan dengan izin Allah sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya” (Surat Ali Imran: 145). Dan dalam Shahih Muslim dari Abdullah bin Mas’ud dia berkata: “Ummu Habibah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Ya Allah, berikanlah kemanfaatan kepadaku dengan suamiku Rasulullah dan dengan ayahku Abu Sufyan, dan dengan saudaraku Mu’awiyah.’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sungguh kamu telah meminta kepada Allah untuk ajal-ajal yang telah ditentukan, dan hari-hari yang terhitung, dan rezeki-rezeki yang telah dibagi. Tidak akan dipercepat sesuatu sebelum waktunya, dan tidak akan diundurkan sesuatu dari waktunya. Dan seandainya kamu meminta kepada Allah agar Dia melindungimu dari azab di neraka dan azab di kubur, itu lebih baik dan lebih utama'” hadits dalam Muslim dalam bab takdir, bab penjelasan bahwa ajal dan rezeki tidak bertambah dan tidak berkurang dari apa yang telah ditakdirkan.

Maka orang yang terbunuh itu meninggal dengan ajalnya. Allah Ta’ala mengetahui, menakdirkan dan menetapkan bahwa orang ini akan mati karena penyakit, dan orang ini karena pembunuhan, dan orang ini karena tertimpa reruntuhan, dan orang ini karena terbakar, dan orang ini karena tenggelam, dan sebab-sebab lainnya. Dan Allah Subhanahu menciptakan kematian dan kehidupan, dan menciptakan sebab kematian dan kehidupan. Menurut Mu’tazilah, orang yang terbunuh ajalnya terputus, dan seandainya ia tidak terbunuh pasti ia akan hidup hingga ajalnya, sehingga ia memiliki dua ajal. Ini adalah pendapat yang batil; karena tidak layak dinisbahkan kepada Allah Ta’ala bahwa Dia menjadikan baginya ajal yang Dia ketahui bahwa ia tidak akan hidup sampai kepadanya sama sekali, atau Dia menjadikan ajalnya salah satu dari dua perkara, seperti perbuatan orang yang bodoh tentang akibat-akibatnya. Sedangkan wajibnya qishash dan ganti rugi atas si pembunuh adalah karena ia melakukan yang dilarang dan melakukan sebab yang terlarang.

Dan atas dasar ini dikeluarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Menyambung silaturahmi menambah umur” yaitu: ia adalah sebab panjang umur. Dan Allah telah menakdirkan bahwa orang ini menyambung silaturahminya, maka ia hidup dengan sebab ini hingga batas tersebut. Dan seandainya tidak ada sebab itu, ia tidak akan sampai ke batas tersebut. Akan tetapi Dia menakdirkan sebab ini dan menetapkannya. Demikian pula Dia menakdirkan bahwa orang ini memutuskan silaturahminya, maka ia hidup hingga demikian, sebagaimana terjadi dalam pembunuhan dan ketiadaannya.

Jika dikatakan: apakah dari pengaruh silaturahmi dalam penambahan dan pengurangan umur mesti mempengaruhi doa dalam hal itu ataukah tidak?

Jawabannya: hal itu tidak mesti, karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha: “Sungguh kamu telah meminta kepada Allah Ta’ala untuk ajal-ajal yang telah ditentukan” hadits tersebut. Maka diketahui bahwa umur-umur telah ditakdirkan, tidak disyariatkan doa untuk mengubahnya, berbeda dengan keselamatan dari azab akhirat, maka doa disyariatkan untuknya dan bermanfaat padanya. Tidakkah kamu melihat bahwa doa untuk mengubah umur ketika mengandung manfaat ukhrawi, maka disyariatkan, sebagaimana dalam doa yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dari hadits Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Ya Allah, dengan ilmu-Mu tentang yang gaib dan kekuasaan-Mu atas makhluk, hidupkanlah aku selama kehidupan itu baik bagiku, dan wafatkanlah aku apabila kematian itu baik bagiku” hadits shahih, diriwayatkan oleh An-Nasa’i.

Dan menguatkan ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam shahihnya dari hadits Tsauban radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak menolak takdir kecuali doa, dan tidak menambah umur kecuali kebaikan, dan sesungguhnya seseorang terhalang dari rezeki karena dosa yang dilakukannya” diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad.

Dan dalam hadits ini adalah bantahan terhadap orang yang menyangka bahwa nadzar adalah sebab dalam menolak bencana dan mendapatkan nikmat. Dan telah tetap dalam Shahihain dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang nadzar dan bersabda: “Sesungguhnya ia tidak mendatangkan kebaikan, dan ia hanya mengeluarkan dari orang yang kikir” diriwayatkan oleh Al-Bukhari.

Dan doa disyariatkan dan bermanfaat dalam sebagian perkara tanpa sebagian yang lain, dan demikianlah adanya. Oleh karena itu Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas dalam berdoa. Dan Imam Ahmad rahimahullah membenci jika didoakan untuknya dengan panjang umur, dan berkata: ini adalah perkara yang telah selesai darinya.

Adapun firman-Nya: “Dan tidaklah dipanjangkan umur seseorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab” (Surat Fathir: 11), maka telah dikatakan tentang dhamir yang disebutkan dalam firman-Nya: “umurnya” bahwa ia seperti ucapan mereka: “di sisiku satu dirham dan separuhnya”; artinya: dan separuh dirham yang lain, sehingga maknanya: dan tidak dikurangi dari umur orang yang berumur panjang yang lain. Dan dikatakan: penambahan dan pengurangan dalam lembaran-lembaran yang di tangan para malaikat. Dan dipahami firman-Nya: “Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu). Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh)” (Surat Ar-Ra’d: 38-39) bahwa penghapusan dan penetapan adalah dari lembaran-lembaran yang di tangan para malaikat, dan bahwa firman-Nya: “dan di sisi-Nya-lah Ummul Kitab” adalah Lauhul Mahfuzh.

Dan yang menunjukkan wajah ini adalah konteks ayat, yaitu firman-Nya: “Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu)” kemudian Dia berfirman: “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan” yaitu: dari kitab itu: “dan di sisi-Nya-lah Ummul Kitab” yaitu: asal-usulnya, yaitu Lauhul Mahfuzh. Dan dikatakan: Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dari syariat-syariat dan menasakhnya, dan menetapkan apa yang Dia kehendaki sehingga tidak dinasakh. Dan konteks lebih menunjukkan wajah ini dari wajah pertama, yaitu firman-Nya: “Dan tidak ada bagi seorang rasul untuk datang membawa suatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu)” (Surat Ar-Ra’d: 38). Maka Dia memberitahukan Ta’ala bahwa rasul tidak datang dengan ayat-ayat dari dirinya sendiri, melainkan dari sisi Allah, kemudian Dia berfirman: “Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu). Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan” (Surat Ar-Ra’d: 38-39).

Artinya: bahwa syariat-syariat memiliki batas waktu dan akhir yang sampai kepadanya kemudian dinasakh dengan syariat yang lain. Maka Allah menasakh apa yang Dia kehendaki dari syariat-syariat ketika berakhir batas waktunya, dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan dalam ayat ini ada pendapat-pendapat lain, dan Allah lebih mengetahui yang benar.

Kami kemudian sampai pada poin lain tentang tafsir kalimat: “laa haula wa laa quwwata illaa billaah” (tidak ada daya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan Allah):

Ini adalah dalil untuk menetapkan takdir. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membebani hamba-hamba-Nya kecuali sesuai kemampuan mereka, dan mereka tidak mampu kecuali sesuai dengan apa yang telah Allah bebankan kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui bahwa hamba-hamba-Nya mampu melakukan di atas apa yang telah Dia bebankan kepada mereka, tetapi Dia Mahasuci menghendaki kemudahan dan keringanan bagi hamba-hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (Surat Al-Baqarah: 185). Allah berfirman: “Allah hendak memberikan keringanan kepadamu” (Surat An-Nisa: 28). Dan Allah berfirman: “Dan Dia tidak menjadikan kesukitan untukmu dalam agama” (Surat Al-Hajj: 78). Seandainya Allah menambah beban kepada kami di atas apa yang telah Dia bebankan, niscaya kami mampu melaksanakannya, tetapi Dia memberikan karunia kepada kami, merahmati kami, dan meringankan kami, serta tidak menjadikan kesukaran bagi kami dalam agama. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjalankan segala sesuatu di alam-Nya dengan kehendak-Nya, ilmu-Nya, ketetapan-Nya dan takdir-Nya. Maksudnya dengan ketetapan-Nya adalah ketetapan kauniyah (berkaitan dengan alam semesta) bukan syar’iyah (berkaitan dengan syariat), karena ketetapan itu ada yang bersifat kauniyah dan syar’iyah.

Adapun ketetapan kauniyah maka dalam firman-Nya: “Maka Dia menjadikannya tujuh langit dalam dua masa” (Surat Fussilat: 12). Dan ketetapan diniyah syar’iyah, yaitu dalam firman-Nya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia” (Surat Al-Isra: 23). Demikian pula kehendak (iradah) bisa bersifat kauniyah dan diniyah -dan ini telah disebutkan sebelumnya- dan perintah (amr) juga bisa bersifat kauniyah dan bisa bersifat syar’iyah. Adapun perintah kauniyah maka dalam firman-Nya: “Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ Maka jadilah sesuatu itu” (Surat Yasin: 82). Demikian juga firman-Nya: “Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi mereka melakukan kefasikan di dalamnya, maka sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya” (Surat Al-Isra: 16). Adapun perintah syar’i maka dalam firman-Nya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan” (Surat An-Nahl: 90). Dan firman-Nya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (Surat An-Nisa: 58).

Demikianlah dan hanya kepada Allah-lah taufik itu, dan semoga rahmat dan salam Allah tercurah kepada junjungan kami Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.

 

 

PELAJARAN: 6 Iman kepada Hari Kebangkitan (1)

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Iman kepada Hari Kebangkitan, dan Celaan terhadap Orang-orang yang Mendustakan Hari Pembalasan

Segala puji bagi Allah, dan semoga rahmat dan salam tercurah kepada junjungan kami Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya. Amma ba’du:

Iman kepada hari kebangkitan telah ditunjukkan oleh: Al-Qur’an, Sunnah, akal, dan fitrah yang sehat:

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentangnya dalam kitab-Nya yang mulia, menegakkan dalil tentangnya, dan menjawab bantahan orang-orang yang mengingkarinya dalam sebagian besar surat Al-Qur’an yang mulia, karena sesungguhnya para nabi alaihimussalam semuanya sepakat tentang iman kepada akhirat. Adapun pengakuan terhadap Tuhan adalah umum di kalangan anak cucu Adam, dan ini bersifat fitrah, semuanya mengakui ketuhanan-Nya Subhanahu wa Ta’ala kecuali orang yang membangkang seperti Fir’aun, berbeda dengan iman kepada hari akhir, maka orang-orang yang mengingkarinya banyak.

Junjungan kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau adalah penutup para nabi, dan beliau diutus bersama hari kiamat seperti kedua jari ini, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits Abu Hurairah.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah al-Hasyir (orang yang mengumpulkan) dan al-Muqaffa (yang terakhir). Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam (asy-Syama’il) dari hadits Hudzaifah bin Al-Yaman.

Ketika orang-orang yang mengingkari kebangkitan banyak, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan perincian akhirat dengan penjelasan yang sempurna, dan karena itu sekelompok dari kaum filosof dan semacamnya mengira bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyembunyikan sesuatu pun dari urusan hari akhir, dan mereka mengira bahwa tidak ada yang terang-terangan mengungkapkan tentang kebangkitan jasad kecuali junjungan kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka menjadikan ini sebagai hujah bagi mereka bahwa itu termasuk dari pintu khayalan.

Jadi risalah junjungan kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan perincian akhirat dengan penjelasan yang tidak terdapat dalam kitab-kitab para nabi. Al-Qur’an yang mulia menjelaskan kebangkitan ruh ketika mati, dan kebangkitan jasad ketika kiamat kubra di banyak tempat. Orang-orang kafir ini mengingkari kiamat kubra, dan mengingkari kebangkitan jasad, dan sebagian dari mereka berkata: Tidak ada yang mengabarkan tentang hal itu kecuali Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui khayalan, dan ini adalah dusta. Kiamat kubra sudah dikenal di kalangan para nabi dari sejak Adam hingga Nuh alaihissalam hingga Ibrahim, Musa, Isa dan lain-lain alaihimussalam. Allah telah mengabarkannya sejak Adam diturunkan, maka Allah berfirman: “Allah berfirman: ‘Turunlah kamu sekalian, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi dan kesenangan sampai waktu yang ditentukan'” (Surat Al-A’raf: 24). Allah berfirman: “Di bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan” (Surat Al-A’raf: 25). Dan ketika Iblis yang terkutuk berkata: “Ya Tuhanku, maka beri tangguhlah aku sampai hari (manusia) dibangkitkan. Allah berfirman: ‘Maka sesungguhnya engkau termasuk yang diberi tangguh, sampai hari waktu yang ditentukan'” (Surat Shad: 79-81).

Adapun Nuh alaihissalam, maka Allah berfirman tentangnya: “Dan Allah menumbuhkan kamu dari tanah dengan sebaik-baiknya, kemudian Dia akan mengembalikan kamu ke dalam tanah dan mengeluarkan kamu (pada hari kiamat) dengan sebenar-benarnya” (Surat Nuh: 17-18). Dan Ibrahim alaihissalam berkata: “Dan Yang aku harapkan akan mengampuni kesalahanku pada hari pembalasan” (Surat Asy-Syu’ara: 82) hingga akhir kisahnya, dan beliau berkata: “Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)” (Surat Ibrahim: 41). Dan Allah berfirman: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati” (Surat Al-Baqarah: 260).

Adapun Musa alaihissalam, ketika Musa alaihissalam bermunajat, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya hari kiamat itu pasti datang, Aku merahasiakannya, agar setiap orang dibalas dengan apa yang diusahakannya. Maka janganlah sekali-kali orang yang tidak beriman kepadanya dan mengikuti hawa nafsunya menghalang-halangimu darinya, sehingga kamu akan binasa” (Surat Thaha: 15-16).

Bahkan mukmin dari keluarga Fir’aun mengetahui hari pembalasan -yaitu: mengetahui kebangkitan- dan dia beriman kepada Musa, Allah berfirman mengisahkan tentangnya: “Dan hai kaumku, sesungguhnya aku khawatir kamu akan menderita azab pada hari berteriak-teriak (hari kiamat). (Yaitu) hari (ketika) kamu berpaling ke belakang (untuk lari); tidak ada bagimu seorang pelindung pun dari (azab) Allah. Dan barangsiapa disesatkan Allah maka tidak ada baginya seorang pemberi petunjuk pun” (Surat Ghafir: 32-33). Jadi mukmin dari keluarga Fir’aun mengetahui kebangkitan, dan karena itu dia beriman kepada Musa alaihissalam. Dan dia juga berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal” (Surat Ghafir: 39).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras” (Surat Ghafir: 46). Dan Musa alaihissalam berkata: “Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau” (Surat Al-A’raf: 156). Dan Allah telah mengabarkan dalam kisah sapi betina dalam firman-Nya: “Lalu Kami berfirman: ‘Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu!’ Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti” (Surat Al-Baqarah: 73).

Allah Ta’ala telah mengabarkan bahwa Dia mengutus para rasul sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan dalam ayat-ayat dari Al-Qur’an, dan mengabarkan tentang penghuni neraka bahwa ketika penjaga neraka berkata kepada mereka: “Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul dari kalanganmu yang membacakan ayat-ayat Tuhanmu kepadamu dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuan (dengan) hari ini? Mereka menjawab: ‘Benar (telah datang)’, tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang kafir” (Surat Az-Zumar: 71). Dan ini adalah pengakuan dari berbagai golongan orang kafir yang masuk neraka Jahannam bahwa para rasul telah memberi peringatan kepada mereka tentang pertemuan dengan hari mereka ini. Maka semua rasul memberi peringatan dengan apa yang telah diperingatkan oleh penutup mereka yaitu junjungan kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka memberi peringatan kepada kaum mereka dari azab-azab orang-orang yang berdosa di dunia dan akhirat.

Sebagian besar surat Al-Qur’an yang mulia yang disebutkan di dalamnya janji dan ancaman, disebutkan hal itu di dunia dan akhirat. Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bersumpah dengan Dzat-Nya tentang hari pembalasan, maka Allah berfirman: “Orang-orang kafir berkata: ‘Hari kiamat itu tidak akan datang kepada kami.’ Katakanlah: ‘Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar hari kiamat itu akan datang kepadamu; (Tuhanku) Yang mengetahui yang gaib'” (Surat Saba: 3). Dan Allah berfirman: “Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad): ‘Benarkah (azab) itu?’ Katakanlah: ‘Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya azab itu adalah benar; dan kamu tidak akan dapat melepaskan diri (daripadanya)'” (Surat Yunus: 53). Dan Allah berfirman: “Orang-orang kafir menganggap bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: ‘Ya, demi Tuhanku, pasti kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.’ Yang demikian itu mudah bagi Allah” (Surat At-Taghabun: 7).

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang dekatnya hari akhir atau tentang dekatnya hari kiamat, maka Allah berfirman: “Telah dekat (datangnya) hari kiamat dan telah terbelah bulan” (Surat Al-Qamar: 1). Dan Allah berfirman: “Telah dekat (datangnya) hari perhitungan bagi manusia, sedang mereka dalam kelalaian berpaling (darinya)” (Surat Al-Anbiya: 1). Dan Allah berfirman: “Seseorang yang bertanya telah bertanya tentang azab yang pasti terjadi, kepada orang-orang kafir yang tidak ada seorang pun yang dapat menolaknya” (Surat Al-Ma’arij: 1-2) hingga Allah berfirman: “Sesungguhnya mereka memandang azab itu jauh (mustahil), sedang Kami memandangnya dekat (pasti terjadi)” (Surat Al-Ma’arij: 6-7).

Celaan terhadap Orang-orang yang Mendustakan Hari Pembalasan -yaitu: Kebangkitan-:

Allah telah mencela orang-orang yang mendustakan kebangkitan. Allah berfirman: “Sesungguhnya rugilah orang-orang yang mendustakan pertemuan (mereka) dengan Allah, dan mereka tidak mendapat petunjuk” (Surat Yunus: 45). Dan Allah berfirman: “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang yang berbantah-bantahan tentang hari kiamat benar-benar dalam kesesatan yang jauh” (Surat Asy-Syura: 18). Dan Allah berfirman: “Bahkan (pengetahuan) mereka tentang akhirat itu telah berakhir, bahkan mereka dalam keraguan tentangnya, bahkan mereka buta darinya” (Surat An-Naml: 66). Dan Allah berfirman: “Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan, bahwa Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati. (Tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah” (Surat An-Nahl: 38) hingga Allah berfirman: “Dan supaya diketahui oleh orang-orang kafir, bahwa sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berdusta” (Surat An-Nahl: 39).

Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya hari kiamat itu pasti datang, tidak ada keraguan padanya, akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman” (Surat Ghafir: 59). Dan Allah berfirman: “Dan Kami akan kumpulkan mereka pada hari kiamat dalam keadaan tersungkur atas muka mereka dalam keadaan buta, bisu dan tuli; tempat kediaman mereka ialah neraka Jahannam. Setiap kali (api) neraka itu akan padam, Kami tambah bagi mereka nyalanya. Itulah balasan mereka, karena mereka kafir kepada ayat-ayat Kami dan mereka berkata: ‘Apabila kami telah menjadi tulang belulang dan benda-benda yang hancur, apakah kami benar-benar akan dibangkitkan kembali sebagai makhluk yang baru?’ Dan apakah mereka tidak mengetahui bahwasanya Allah Yang telah menciptakan langit dan bumi adalah Kuasa menciptakan (manusia) yang serupa dengan mereka, dan Dia telah menetapkan waktu yang tertentu bagi mereka yang tidak ada keraguan padanya? Maka orang-orang yang zalim itu tidak menghendaki kecuali kekafiran” (Surat Al-Isra: 97-99). Dan Allah berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Apabila kami telah menjadi tulang belulang dan benda-benda yang hancur lebur, apakah kami benar-benar akan dibangkitkan menjadi makhluk yang baru?’ Katakanlah: ‘Jadilah kamu batu atau besi, atau makhluk yang besar (lagi keras) menurut pendapatmu!’ Maka mereka akan bertanya: ‘Siapakah yang akan mengembalikan kami (hidup semula)?’ Katakanlah: ‘Yang telah menciptakan kamu pada kali yang pertama.’ Maka mereka akan menggeleng-gelengkan kepalanya kepadamu dan berkata: ‘Bilakah itu (akan terjadi)?’ Katakanlah: ‘Mudah-mudahan akan terjadi dekat (waktunya). Pada hari Dia menyeru kamu, lalu kamu mematuhi-Nya sambil memuji-Nya dan kamu mengira, bahwa kamu tidak berdiam (dalam kubur) kecuali sebentar saja'” (Surat Al-Isra: 49-52).

Bantahan terhadap Orang-orang yang Mengingkari Kebangkitan

Renungan tentang jawaban yang diberikan kepada orang-orang yang mengingkari kebangkitan atas setiap pertanyaan yang mereka ajukan:

Perhatikanlah apa yang dijawabkan kepada orang-orang yang mengingkari kebangkitan ini atas setiap pertanyaan secara terperinci! Mereka berkata pertama kali: “Apabila kami telah menjadi tulang belulang dan benda-benda yang hancur lebur, apakah kami benar-benar akan dibangkitkan menjadi makhluk yang baru?” Maka dijawablah kepada mereka dalam menjawab pertanyaan ini:

Jika kalian tidak mengklaim bahwa tidak ada pencipta bagi kalian dan tidak ada Tuhan, maka mengapa kalian tidak menjadi makhluk yang tidak dapat difanakan oleh kematian seperti batu dan besi, dan yang lebih besar dari itu menurut pendapat kalian? Jika kalian berkata: Kami adalah makhluk dengan sifat ini yang tidak menerima keabadian, maka apa yang menghalangi antara pencipta kalian dan pembuat kalian dengan mengembalikan kalian sebagai makhluk yang baru?

Dan hujah ini memiliki penjelasan lain, yaitu: Seandainya kalian dari batu atau besi atau makhluk yang lebih besar daripadanya, maka Dia berkuasa untuk memfanakan kalian dan mengubah dzat kalian serta memindahkannya dari keadaan ke keadaan lain. Dan Dia yang berkuasa atas pengelolaan ini terhadap benda-benda ini meskipun keras dan padat dengan cara memfanakan dan mengubahnya, maka apa yang membuat-Nya tidak mampu terhadap yang lebih rendah darinya?

Kemudian Allah mengabarkan bahwa mereka bertanya dengan pertanyaan lain dengan ucapan mereka: “Siapakah yang akan mengembalikan kami (hidup semula)?” ketika jasad kami telah berubah dan fana, maka Allah menjawab mereka dengan firman-Nya: “Yang telah menciptakan kamu pada kali yang pertama.”

Ketika hujah telah diambil dan hukumnya mengikat mereka, mereka berpindah ke pertanyaan lain dengan alasan-alasan orang yang terputus argumentasinya, yaitu ucapan mereka: “Bilakah itu (akan terjadi)?” Kapan hari akhir itu? Maka mereka dijawab dengan firman-Nya: “Mudah-mudahan akan terjadi dekat (waktunya).” Dan dari ini juga firman-Nya: “Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; dia berkata: ‘Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang yang telah hancur luluh?’ Katakanlah: ‘Ia akan dihidupkan oleh (Allah) yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk. Yang menjadikan untukmu api dari pohon yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari pohon itu. Dan tidakkah Dia yang menciptakan langit dan bumi berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ Maka jadilah sesuatu itu. Maka Mahasuci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan'” (Surat Yasin: 79-83).

Seandainya manusia yang paling berilmu, paling fasih dan paling mampu memberikan penjelasan ingin atau berusaha atau bermaksud untuk datang dengan hujah yang lebih baik dari hujah ini atau yang semisal dengannya dalam ungkapan yang menyerupai ungkapan ini dalam keringkasan dan peletakan dalil-dalil, serta kebenaran argumentasi, niscaya dia tidak akan mampu datang dengan yang serupa dengan itu. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai hujah ini dengan pertanyaan yang diajukan oleh seorang mulhid yang menuntut jawaban, maka dalam firman-Nya: “Dan dia lupa kepada kejadiannya” terdapat jawaban yang sempurna, menegakkan hujah, dan menghilangkan keraguan. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan hujah dengan firman-Nya: “Katakanlah: ‘Ia akan dihidupkan oleh (Allah) yang menciptakannya kali yang pertama'”. Maka Dia berdalil dengan permulaan penciptaan atas pengembalian, dan dengan kejadian pertama atas kejadian terakhir; karena setiap orang berakal mengetahui dengan pengetahuan daruri bahwa Dia yang berkuasa atas yang ini berkuasa atas yang lain; yaitu: Dia yang berkuasa atas permulaan penciptaan berkuasa atas pengembalian, dan bahwa seandainya Dia tidak mampu atas yang kedua, niscaya Dia lebih tidak mampu lagi atas yang pertama. Dan ketika penciptaan mengharuskan kekuasaan Sang Pencipta atas makhluk-Nya dan pengetahuan-Nya tentang rincian penciptaan-Nya, Allah menyusulkan itu dengan firman-Nya: “Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala sesuatu”. Maka Dia Maha Mengetahui rincian penciptaan pertama, bagian-bagiannya, bahan-bahannya dan bentuknya, demikian juga yang kedua -yaitu: demikian juga pengembalian- maka jika Dia sempurna ilmu-Nya dan sempurna kekuasaan-Nya, bagaimana mungkin sulit bagi-Nya untuk menghidupkan tulang belulang yang telah hancur lebur!

Kemudian Allah menegaskan perkara ini dengan hujah yang menundukkan dan argumentasi yang nyata yang mengandung jawaban atas pertanyaan seorang mulhid yang lain, yang mengatakan: Tulang-tulang ketika menjadi hancur, tabiatnya kembali menjadi dingin dan kering, sedangkan kehidupan harus bahan dan tabiatnya panas dan basah dengan apa yang menunjukkan urusan kebangkitan, maka di dalamnya terdapat dalil dan jawaban sekaligus. Maka Allah berfirman: “Yang menjadikan untukmu api dari pohon yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari pohon itu”. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan dengan mengeluarkan unsur ini yang sangat panas dan kering dari pohon hijau yang penuh dengan kelembaban dan kesejukan. Maka Dia yang mengeluarkan sesuatu dari lawannya dan bahan-bahan makhluk serta unsur-unsurnya tunduk kepada-Nya dan tidak membangkang kepada-Nya, Dialah yang melakukan apa yang diingkari oleh orang mulhid yaitu menghidupkan tulang belulang yang telah hancur.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan ini dengan mengambil dalil dari sesuatu yang lebih agung dan besar kepada yang lebih mudah dan kecil, karena setiap orang berakal mengetahui bahwa Dia yang berkuasa atas sesuatu yang besar dan agung, maka Dia lebih berkuasa lagi atas yang lebih rendah darinya. Maka Dia yang berkuasa mengangkat satu kuintal, maka dia lebih berkuasa lagi untuk mengangkat satu ons. Maka Allah berfirman: “Dan tidakkah Dia yang menciptakan langit dan bumi berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu?” (Surat Yasin: 81). Maka Allah mengabarkan bahwa Dia yang menciptakan langit dan bumi dengan keagungannya, kebesaran kedudukannya, besarnya ukuran keduanya, luasnya, dan menakjubkannya penciptaan keduanya, lebih berkuasa untuk menghidupkan tulang-tulang yang telah menjadi hancur, lalu mengembalikannya kepada keadaannya yang pertama, sebagaimana firman-Nya di tempat lain: “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi adalah lebih besar daripada penciptaan manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Surat Ghafir: 57).

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa Allah yang menciptakan langit dan bumi dan Dia tidak merasa lelah menciptakan keduanya, berkuasa menghidupkan orang yang mati” (Surat Al-Ahqaf: 33). Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan dan menjelaskan hal itu dengan penjelasan lain, yaitu bahwa perbuatan-Nya tidak seperti perbuatan makhluk lain yang bekerja dengan menggunakan alat-alat, kesulitan, kelelahan, dan kesusahan, dan tidak mungkin bisa melakukan perbuatan secara mandiri, bahkan harus membutuhkan alat dan pembantu. Allah Subhanahu wa Ta’ala cukup dengan kehendak-Nya saja untuk menciptakan; artinya: dalam penciptaan Allah terhadap apa yang Dia kehendaki untuk diciptakan dan diwujudkan, cukup dengan kehendak-Nya dan firman-Nya kepada sesuatu yang akan diwujudkan: “Kun fayakun (Jadilah, maka jadilah)” maka ia pun terjadi sebagaimana yang Dia kehendaki dan inginkan.

Kemudian Allah menutup hujjah ini dengan memberitahukan bahwa kekuasaan atas segala sesuatu ada di tangan-Nya, sehingga Dia dapat mengaturnya dengan perbuatan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan kepada-Nya kamu dikembalikan” (Surat Yasin: 83). Dan seperti ini juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Apakah manusia mengira bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)? Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim)? Kemudian (mani itu) menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya dan menyempurnakannya. Lalu Allah menjadikan darinya sepasang: laki-laki dan perempuan. Bukankah (Allah yang berbuat) demikian berkuasa menghidupkan orang mati?” (Surat Al-Qiyamah: 36-40).

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berargumen bahwa Dia tidak akan membiarkan manusia terlantar tanpa perintah dan larangan serta pahala dan siksa, dan bahwa hikmah dan kekuasaan-Nya sangat menolak hal itu dengan penolakan yang keras, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka apakah kamu mengira bahwa Kami menciptakan kamu secara sia-sia dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Surat Al-Mu’minun: 115).

Sesungguhnya Dia yang memindahkan manusia dari nuthfah (sperma) ke ‘alaqah (segumpal darah), kemudian ke mudghah (segumpal daging), kemudian membelah pendengaran dan penglihatannya dan merangkai di dalamnya: indera-indera dan kekuatan-kekuatan serta tulang-tulang dan manfaat-manfaat dan saraf-saraf, serta ikatan-ikatan yang menjadi kekuatannya, dan menyempurnakan penciptaannya dengan sangat sempurna, dan mengeluarkannya dengan bentuk dan rupa yang paling sempurna dan paling baik, bagaimana mungkin Dia tidak mampu mengembalikannya dan menciptakannya kembali untuk kedua kalinya? Atau bagaimana mungkin hikmah dan perhatian-Nya terhadap manusia membiarkannya terlantar? Hal itu tidak layak bagi hikmah-Nya, dan kekuasaan-Nya tidak lemah untuk melakukannya. Maka perhatikanlah hujjah yang menakjubkan ini dengan perkataan yang sangat ringkas yang tidak ada yang lebih ringkas darinya, dan penjelasan yang jelas yang tidak dapat dibayangkan ada yang lebih jelas darinya, dan dalilnya yang dekat yang tidak ada yang lebih dekat darinya. Dan betapa banyak dalam Al-Quran seperti hujjah ini sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani” (Surat Al-Hajj: 5) hingga firman-Nya “Dan sesungguhnya Allah membangkitkan siapa yang di dalam kubur” (Surat Al-Hajj: 7). Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah” (Surat Al-Mu’minun: 12) hingga firman-Nya: “Kemudian, sesungguhnya kamu pada hari kiamat akan dibangkitkan” (Surat Al-Mu’minun: 16).

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan kisah Ashabul Kahfi (Penghuni Gua), dan bagaimana Dia membiarkan mereka seperti mati selama tiga ratus tahun syamsiyah (matahari), yaitu tiga ratus sembilan tahun qamariyah (bulan), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang mereka: “Dan demikianlah Kami bangkitkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (disini?). Mereka menjawab: Kita berada (disini) sehari atau setengah hari. Berkata (yang lain lagi): Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun” hingga firman-Nya: “Dan demikianlah Kami mempertemukan (manusia) dengan mereka, agar mereka mengetahui bahwa janji Allah adalah benar dan bahwa terjadinya hari kiamat tidak ada keraguan padanya” (Surat Al-Kahf: 21).

Balasan Amal di Akhirat, dan Penetapan Pemeriksaan dan Hisab pada Hari Kiamat

Balasan amal di akhirat, dan bahwa manusia di akhirat akan dibalas sesuai dengan amal mereka di dunia:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Yang menguasai hari pembalasan” (Surat Al-Fatihah: 4). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Pada hari itu Allah akan memberikan kepada mereka pembalasan yang adil, dan mereka mengetahui bahwa Allah adalah (Tuhan) Yang Maha Benar lagi Maha Jelas” (Surat An-Nur: 25). Ad-din artinya pembalasan, dikatakan: kama tadinu tudan, artinya: sebagaimana kamu membalas, kamu akan dibalas. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan” (Surat As-Sajdah: 17). Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Sebagai balasan yang setimpal” (Surat An-Naba’: 26). Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan)” (Surat Al-An’am: 160). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan mereka itu aman dari kejutan yang dahsyat pada hari itu. Dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka dijerumuskan muka mereka ke dalam neraka. (Kepada mereka dikatakan): ‘Tiadalah kamu dibalasi melainkan (setimpal) dengan apa yang telah kamu kerjakan'” (Surat An-Naml: 89-90). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan maka dia akan memperoleh (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barangsiapa yang datang dengan membawa kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan” (Surat Al-Qashash: 84), dan ayat-ayat yang serupa dengan itu.

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Rabbnya ‘Azza wa Jalla dari hadits Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu: “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya hanyalah amal-amal kalian yang Aku hitung untuk kalian, kemudian Aku sempurnakan balasannya untuk kalian. Maka barangsiapa yang mendapati kebaikan hendaklah dia memuji Allah, dan barangsiapa yang mendapati selain itu maka janganlah dia mencela kecuali dirinya sendiri”. Diriwayakan oleh Muslim dalam Bab Birr dan Shilah, Bab Pengharaman Kezaliman.

Pemeriksaan dan hisab pada hari kiamat:

Pemeriksaan dan hisab pada hari kiamat ditunjukkan oleh ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi. Dari ayat-ayat Al-Quran adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka pada hari itu terjadilah hari kiamat. Dan terbelahlah langit, maka pada hari itu langit menjadi lemah. Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka. Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Tuhanmu), tidak ada sesuatu pun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah)” (Surat Al-Haqqah: 15-18). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya. Adapun orang yang diberikan kepadanya kitabnya (catatan amalnya) dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari belakang, maka dia akan berdoa supaya dia binasa, dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). Sesungguhnya dia dahulu (di dunia) bergembira di kalangan kaumnya. Sesungguhnya dia mengira bahwa dia sekali-kali tidak akan kembali (kepada Tuhannya). Bukan demikian, sesungguhnya Tuhannya selalu melihatnya” (Surat Al-Insyiqaq: 6-15).

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka dihadapkan kepada Tuhanmu dalam barisan. Sesungguhnya kamu datang kepada Kami sebagaimana Kami menciptakan kamu pada kali yang pertama” (Surat Al-Kahf: 48). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: ‘Aduhai celakalah kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang jua pun'” (Surat Al-Kahf: 49). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka semuanya (berkumpul) menemui Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa” (Surat Ibrahim: 48) hingga akhir surat. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Yang Maha Tinggi derajat-derajat-Nya, Yang mempunyai ‘Arsy” (Surat Ghafir: 15) ayat itu, hingga firman-Nya: “Sesungguhnya Allah Maha Cepat perhitungan-Nya” (Surat Ghafir: 17). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan takutlah kamu kepada hari (ketika) kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan)” (Surat Al-Baqarah: 281).

Dan Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam Shahih-nya, dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seorang pun yang dihisab pada hari kiamat melainkan dia akan binasa. Maka aku berkata: Wahai Rasulullah, bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: ‘Adapun orang yang diberikan kepadanya kitabnya (catatan amalnya) dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah’ (Surat Al-Insyiqaq: 7-8)? Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya yang dimaksud itu adalah pemeriksaan (secara umum), dan tidak ada seorang pun yang diteliti hisabnya pada hari kiamat melainkan dia akan disiksa”. Hadits diriwayakan oleh Bukhari dan Muslim.

Artinya: bahwa seandainya Allah Subhanahu wa Ta’ala menelaah perhitungan hamba-hamba-Nya dengan teliti, niscaya Dia akan menyiksa mereka, dan Dia tidak zalim kepada mereka, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi maaf dan memaafkan.

Dan semoga Allah melimpahkan shalawat kepada pemimpin kami Muhammad, dan kepada keluarganya dan para sahabatnya serta salam sejahtera.

 

 

Pelajaran: 7 Iman kepada Hari Kebangkitan (2)

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Makna Al-Wurud dalam Al-Quran

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam atas pemimpin kami Rasulullah, dan atas keluarganya serta para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya. Amma ba’du:

Bagian pertama yang akan kita bahas dalam pelajaran ini adalah makna al-wurud (mendatangi) dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan tidak ada seorang pun dari kamu melainkan mendatanginya (neraka)” (Surat Maryam: 71):

Para mufassir berbeda pendapat tentang yang dimaksud dengan al-wurud yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan tidak ada seorang pun dari kamu melainkan mendatanginya (neraka)”. Apa yang dimaksud dengan al-wurud dalam ayat tersebut?

Yang paling jelas dan paling kuat adalah bahwa yang dimaksud dengan al-wurud dalam ayat tersebut adalah melewati Shirath. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut” (Surat Maryam: 72).

Dan dalam hadits shahih bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidak akan masuk neraka seorang pun yang berbai’at di bawah pohon”. (La yaliju artinya: tidak masuk). Hafsah berkata: Maka aku berkata: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah berfirman: ‘Dan tidak ada seorang pun dari kamu melainkan mendatanginya (neraka)’?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukankah engkau mendengar firman-Nya: ‘Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut'”. Diriwayakan oleh Muslim dari jalur Ibnu Juraij.

Hadits ini mengisyaratkan bahwa mendatangi neraka tidak mengharuskan masuk ke dalamnya, dan bahwa keselamatan dari kejahatan tidak mengharuskan terjadinya, tetapi mengharuskan munculnya sebabnya. Maka orang yang dikejar oleh musuhnya untuk membinasakannya tetapi mereka tidak dapat menangkapnya, dikatakan: Allah menyelamatkannya dari mereka. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan tatkala datang perintah Kami, Kami selamatkan Hud” (Surat Hud: 58). Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Shalih” (Surat Hud: 66). Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan tatkala datang perintah Kami, Kami selamatkan Syu’aib” (Surat Hud: 94). Padahal azab tidak menimpa mereka, artinya: bahwa azab tidak menimpa para nabi yang disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapi menimpa orang lain, dan seandainya bukan karena sebab-sebab keselamatan yang dikhususkan Allah untuk mereka, niscaya mereka akan ditimpa apa yang menimpa orang-orang lain.

Dan demikian juga keadaan orang-orang yang mendatangi neraka, mereka melewatinya di atas Shirath, kemudian Allah menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang zalim di dalamnya dalam keadaan berlutut. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits Jabir yang disebutkan bahwa al-wurud adalah melewati Shirath.

Iman kepada Timbangan (Mizan), dan Penjelasan Hakikatnya

Iman kepada Timbangan:

Timbangan akan ada pada hari kiamat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tidak dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan” (Surat Al-Anbiya’: 47). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahannam” (Surat Al-Mu’minun: 102-103).

Al-Qurthubi berkata dalam (At-Tadzkirah): Para ulama berkata: Apabila hisab telah selesai maka setelahnya adalah penimbangan amal; karena penimbangan adalah untuk pemberian balasan, maka seharusnya setelah perhitungan. Karena perhitungan adalah untuk menetapkan amal, sedangkan penimbangan adalah untuk menampakkan kadar-kadarnya, agar balasan sesuai dengannya. Beliau berkata: Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat” boleh jadi yang dimaksud adalah barang-barang yang ditimbang, maka dijamakkan dengan mempertimbangkan keragaman amal-amal yang ditimbang, wallahu a’lam.

Selesai ucapan Al-Qurthubi.

Hakikat Timbangan:

Yang ditunjukkan oleh Sunnah adalah bahwa timbangan amal memiliki dua sisi timbangan yang nyata dan dapat disaksikan. Imam Ahmad meriwayatkan dari hadits Abu Abdurrahman Al-Hubuli, dia berkata: Aku mendengar Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah akan memisahkan seorang laki-laki dari umatku di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat, lalu dibentangkan untuknya sembilan puluh sembilan gulungan (catatan amal), setiap gulungan sepanjang mata memandang. Kemudian Allah berfirman kepadanya: ‘Apakah engkau mengingkari sesuatu dari ini? Apakah malaikat-malaikat-Ku yang mencatat telah menzalimimu?’ Dia menjawab: ‘Tidak, wahai Tuhanku.’ Maka Allah berfirman kepadanya: ‘Apakah engkau punya udzur atau kebaikan?’ Maka laki-laki itu terdiam bingung, lalu berkata: ‘Tidak, wahai Tuhanku.’ Maka Allah berfirman: ‘Tentu saja, sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi Kami, tidak ada kezaliman atas dirimu hari ini.’ Lalu dikeluarkan untuknya sebuah kartu kecil yang di dalamnya tertulis: Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Maka Allah berfirman: ‘Hadirkanlah dia.’ Laki-laki itu berkata: ‘Wahai Tuhanku, apa artinya kartu kecil ini dibandingkan dengan gulungan-gulungan ini?’ Allah berfirman: ‘Sesungguhnya engkau tidak akan dizalimi.’ Maka diletakkanlah gulungan-gulungan itu di satu sisi timbangan, dan kartu yang berisi kesaksian di sisi yang lain, maka gulungan-gulungan itu terbang ringan, dan kartu itu menjadi berat. Dan tidak ada yang lebih berat daripada nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. Hadits diriwayakan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih.

“As-sijill” artinya: kitab yang besar. “Fayabhatu ar-rajul” artinya: dia terputus dan diam dalam kebingungan dan keheranan. “Al-bithaqah” artinya: kertas kecil yang dituliskan padanya ukuran sesuatu yang ditempatkan padanya, jika berupa uang maka beratnya atau jumlahnya, dan jika berupa barang dagangan maka harganya.

Dalam kisah ini ada manfaat yang bagus, yaitu bahwa orang yang beramal ditimbang bersama amalnya. Dan yang menjadi saksi adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya akan datang seorang laki-laki yang gemuk besar pada hari kiamat, tetapi dia tidak akan seberat sayap nyamuk di sisi Allah. Dan bacalah jika kalian mau firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Maka Kami tidak mengadakan suatu penimbangan bagi mereka pada hari kiamat’ (Surat Al-Kahf: 105)”. Diriwayakan oleh Bukhari dan Muslim.

Dan Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia sedang memetik siwak dari pohon arak, dan kakinya kurus, maka angin memiringkannya. Lalu orang-orang tertawa melihatnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mengapa kalian tertawa?” Mereka berkata: “Wahai Nabiyullah, karena betisnya yang kurus.” Maka beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud”. Diriwayakan oleh Ahmad dan At-Thabrani.

Dan hadits-hadits juga datang tentang penimbangan amal itu sendiri, sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Malik Al-Asy’ari, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bersuci adalah setengah dari iman, dan alhamdulillah memenuhi timbangan”. Diriwayakan oleh Muslim dan At-Tirmidzi.

Dan dalam Shahihain – dan ini adalah penutup kitab Bukhari – sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dua kalimat yang ringan di lisan, dicintai oleh Ar-Rahman, berat di timbangan: Subhanallahi wa bihamdihi, Subhanallahil ‘Azhim”. Diriwayakan oleh Bukhari dan Muslim.

Dan Al-Hafizh Abu Bakar Al-Baihaqi meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Anak Adam akan didatangkan pada hari kiamat, lalu ditempatkan di antara dua sisi timbangan, dan ditugaskan seorang malaikat kepadanya. Jika timbangannya berat, malaikat itu berseru dengan suara yang didengar seluruh makhluk: Si fulan berbahagia dengan kebahagiaan yang tidak akan menderita setelahnya selamanya. Dan jika timbangannya ringan, malaikat itu berseru dengan suara yang didengar seluruh makhluk: Si fulan celaka dengan kecelakaan yang tidak akan bahagia setelahnya selamanya”. Diriwayakan oleh Abu Nu’aim dalam (Al-Hilyah).

Maka berdasarkan ini, tidak perlu memperhatikan orang yang ingkar dan membandel yang mengatakan: Amal-amal adalah sifat-sifat yang tidak dapat ditimbang, dan yang dapat ditimbang hanyalah benda-benda. Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengubah sifat-sifat menjadi benda-benda. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kematian akan didatangkan dalam bentuk kambing kibas putih keabu-abuan – yaitu: yang keputihannya lebih dominan daripada kehitamannya – lalu ditempatkan di antara surga dan neraka, kemudian dikatakan: ‘Wahai penghuni surga,’ maka mereka mengangkat kepala dan melihat, dan mereka melihat bahwa telah datang kegembiraan. Lalu kematian itu disembelih dan dikatakan: ‘Kekal, tidak ada kematian'”. Diriwayakan oleh Ahmad dan Bukhari meriwayatkan dengan maknanya. Maka terbukti dengan itu penimbangan amal dan orang yang beramal serta lembaran-lembaran amal, dan terbukti bahwa timbangan memiliki dua sisi.

Dalil bahwa surga dan neraka sudah ada, serta dahsyatnya hari kiamat

Surga dan neraka adalah makhluk ciptaan Allah:

Ahli sunnah sepakat bahwa surga dan neraka adalah makhluk yang telah diciptakan dan sekarang sudah ada.

Dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa surga dan neraka telah diciptakan:

Dalil dari nash Al-Qur’an:

Tentang surga, Allah berfirman: “(Surga) disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (Ali Imran: 133)

Dan Allah juga berfirman: “(Surga) disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya.” (Al-Hadid: 21)

Tentang neraka, Allah berfirman: “(Neraka) disediakan bagi orang-orang kafir.” (Ali Imran: 131)

Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya neraka Jahannam itu (tempat) mengintai, menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas.” (An-Naba’: 21–22)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, dia (Muhammad) telah melihat Jibril itu pada waktu yang lain, di Sidratul Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal.” (Surah An-Najm: 13-15)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah melihat Sidratul Muntaha dan melihat di dekatnya surga tempat tinggal, sebagaimana dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya salah seorang di antara kalian apabila meninggal, akan diperlihatkan kepadanya tempatnya pada pagi dan petang. Jika dia termasuk ahli surga maka tempatnya di surga, dan jika dia termasuk ahli neraka maka tempatnya di neraka. Dikatakan: Inilah tempatmu hingga Allah membangkitkanmu pada hari kiamat.” Diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwaththa’ dan dari jalurnya oleh Bukhari dan Muslim.

Dan dalam Shahih Muslim dari hadits Anas: “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya kalian melihat apa yang aku lihat, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis. Mereka bertanya: Apa yang engkau lihat wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Aku melihat surga dan neraka.” Diriwayatkan oleh Muslim dan An-Nasa’i.

Makna pengecualian dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Adapun orang-orang yang berbahagia, maka mereka berada di dalam surga, mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain); sebagai karunia yang tidak ada putus-putusnya.” (Surah Hud: 108)

Para Salaf berbeda pendapat tentang pengecualian ini. Ada yang mengatakan: maknanya adalah kecuali masa mereka tinggal di neraka, dan ini berlaku bagi orang yang masuk neraka di antara mereka kemudian dikeluarkan darinya, bukan untuk semuanya. Ada yang mengatakan: ini adalah pengecualian yang dikecualikan oleh Tuhan namun tidak akan Dia lakukan, seperti engkau berkata: Demi Allah aku akan memukulmu sampai aku melihat selain itu. Padahal engkau tidak akan melihatnya, bahkan engkau yakin akan memukulnya.

Ada yang mengatakan: “kecuali” dalam ayat ini bermakna “dan”, ini menurut pendapat sebagian ahli nahwu, dan ini lemah. Sibawaihi menjadikan “kecuali” bermakna “tetapi”, maka pengecualiannya terputus, dan Ibnu Jarir menguatkan pendapat ini. Dia berkata: Sesungguhnya Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, dan Dia telah menyambungkan pengecualian dengan firman-Nya: “sebagai karunia yang tidak ada putus-putusnya.”

Mereka berkata: Contohnya seperti engkau berkata: Aku menempatimu di rumahku selama setahun kecuali apa yang aku kehendaki, yakni: selain apa yang aku kehendaki, tetapi apa yang aku kehendaki dari penambahan atasnya.

Ada yang mengatakan: Pengecualian ini untuk memberitahu mereka bahwa mereka meskipun kekal di surga, tetap dalam kehendak Allah, bukan bahwa mereka keluar dari kehendak-Nya, dan itu tidak bertentangan dengan keputusan dan kepastian-Nya bagi mereka untuk kekal, sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan jika Kami menghendaki, niscaya Kami hilangkan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, kemudian engkau tidak akan mendapat seorang pun yang dapat melindungimu terhadap Kami.” (Surah Al-Isra’: 86)

Dan firman-Nya: “Katakanlah: Kalau Allah menghendaki, niscaya aku tidak membacakannya kepadamu dan Allah tidak (pula) memberitahukannya kepadamu.” (Surah Yunus: 16)

Dan firman-Nya: “Maka jika Allah menghendaki, niscaya Dia mengunci mati hatimu.” (Surah Asy-Syura: 24)

Dan contoh-contoh seperti itu banyak dalam Al-Quran yang mulia, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahu hamba-hamba-Nya bahwa segala urusan adalah dengan kehendak-Nya, apa yang Allah kehendaki terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak terjadi.

Ada yang mengatakan: Bahwa “ma” bermakna “man” (siapa), yakni: kecuali siapa yang Allah kehendaki masuk neraka karena dosa-dosanya dari kalangan orang yang berbahagia. Dan ada pendapat lain. Pendapat-pendapat ini saling berdekatan, dan dapat dikompromikan dengan mengatakan: Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang kekalnya mereka di surga pada setiap waktu kecuali waktu yang Dia kehendaki agar mereka tidak berada di dalamnya, dan itu mencakup waktu ketika mereka di dunia, di alam barzakh, di padang Mahsyar, di atas shirath, dan keadaan sebagian mereka di neraka untuk sementara waktu.

Allah telah menegaskan kekalnya penghuni surga dengan keabadian di beberapa tempat dalam Al-Quran yang mulia dan mengabarkan bahwa mereka: “Mereka tidak merasakan mati di dalamnya kecuali mati di dunia.” (Surah Ad-Dukhan: 56) Dan pengecualian ini terputus.

Apabila engkau gabungkan dengan pengecualian dalam firman-Nya: “kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain)” (Surah Hud: 107), akan jelas bagimu maksud dari kedua ayat tersebut. Pengecualian waktu ketika mereka tidak berada di surga dari masa kekalnya seperti pengecualian kematian pertama dari keseluruhan kematian. Maka ini adalah kematian yang mendahului kehidupan abadi mereka, dan itu adalah perpisahan dengan surga yang mendahului kekalan mereka di dalamnya.

Dalil-dalil dari Sunnah tentang keabadian dan kelanggengan surga sangat banyak:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa masuk surga akan hidup nikmat dan tidak celaka, akan kekal dan tidak mati.” Diriwayatkan oleh Muslim dengan lafazh: “Barangsiapa masuk surga akan hidup nikmat dan tidak celaka, tidak usang pakaiannya dan tidak habis masa mudanya.”

Setelah itu kita sampai pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menunjukkan keabadian neraka, dan bahwa orang-orang kafir tidak akan keluar darinya selamanya. Allah berfirman: “Dan mereka berkata: Sekali-kali neraka tidak akan menyentuh kami, kecuali beberapa hari saja. Katakanlah: Sudahkah kamu menerima janji dari Allah, maka Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, ataukah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui? (Tidak demikian), yang benar: barangsiapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Surah Al-Baqarah: 80-81)

Kengerian Hari Kiamat:

Ayat-ayat banyak dalam Al-Quran menjelaskan kengerian hari itu. Allah berfirman: “Dan ditiuplah sangkakala. Itulah hari yang diancamkan. Dan datanglah setiap jiwa bersama dengan seorang malaikat penggiring dan seorang malaikat penyaksi. Sungguh, kamu berada dalam kelalaian tentang ini, maka Kami singkapkan darimu tutupmu, maka penglihatanmu pada hari ini sangat tajam. Dan berkatalah temannya (malaikat): Inilah (catatan amal) yang ada padaku yang telah siap. (Allah berfirman): Lemparkanlah ke dalam neraka Jahanam setiap orang yang sangat ingkar, keras kepala, yang banyak menghalangi kebaikan, melampaui batas, ragu-ragu, yang menjadikan tuhan lain bersama Allah, maka lemparkanlah dia ke dalam azab yang keras. Temannya (setan) berkata: Ya Tuhan kami, aku tidak menyesatkannya, tetapi dia (sendiri) berada dalam kesesatan yang jauh. Allah berfirman: Janganlah kamu berbantah-bantahan di hadapan-Ku, padahal Aku telah memberikan ancaman kepadamu terlebih dahulu. Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah, dan Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Ku. (Ingatlah) pada hari (ketika) Kami bertanya kepada Jahanam: Apakah kamu sudah penuh? Dia (Jahanam) menjawab: Masih ada tambahan?” (Surah Qaaf: 20-30)

Ayat-ayat ini menggambarkan kengerian peristiwa hari kiamat ketika ditiup sangkakala tiupan kedua pada hari manusia bangkit dari kubur mereka, dan ini adalah saat yang menakutkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Bagaimana aku bisa tenang! Padahal peniup sangkakala telah menempelkan sangkakala di mulutnya, dan membungkukkan dahinya, menunggu untuk diberi izin! Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, lalu apa yang harus kami katakan? Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Katakanlah: Hasbunallah wa ni’mal wakil (Cukuplah Allah bagi kami dan Dia sebaik-baik Pelindung).” Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi.

Dalam peristiwa yang menyedihkan ini datanglah jiwa bersama dua malaikat pencatat yang menjaganya di dunia, satu menggiringnya, dan yang lain menjadi saksi atasnya. Dalam peristiwa yang menyedihkan ini dikatakan kepadanya: “Sungguh, kamu berada dalam kelalaian tentang ini, maka Kami singkapkan darimu tutupmu, maka penglihatanmu pada hari ini sangat tajam” – kuat tidak terhalang hijab, dan inilah waktu yang dijanjikan yang engkau lalai darinya, dan inilah peristiwa yang tidak engkau perhitungkan, dan inilah akhir yang tidak engkau duga. Sekarang lihatlah, maka penglihatanmu hari ini sangat tajam.

Di sini temannya maju, yaitu saksi dan penyaksi yang membawa catatan kehidupannya: “Dan berkatalah temannya (malaikat): Inilah (catatan amal) yang ada padaku yang telah siap” – yakni yang ada padaku telah hadir, siap, dan tersedia, tidak perlu persiapan atau penyediaan.

Di sini datanglah perintah Ilahi kepada dua malaikat penjaga: penggiring dan penyaksi, perintah Ilahi, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Lemparkanlah ke dalam neraka Jahanam setiap orang yang sangat ingkar, keras kepala, yang banyak menghalangi kebaikan, melampaui batas, ragu-ragu, yang menjadikan tuhan lain bersama Allah, maka lemparkanlah dia ke dalam azab yang keras.”

Penyebutan sifat-sifat ini menambah kesulitan dan kerasnya peristiwa tersebut, karena ini adalah tanda kemarahan Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Kuasa dalam peristiwa yang menyedihkan dan mengerikan. Dan ini adalah sifat-sifat buruk yang layak mendapat penambahan hukuman: sangat ingkar, keras kepala, banyak menghalangi kebaikan, melampaui batas, ragu-ragu, yang menjadikan tuhan lain bersama Allah.

Dan berakhir dengan penegasan perintah yang tidak perlu ditegaskan: “maka lemparkanlah dia ke dalam azab yang keras” – penjelasan tentang tempatnya di Jahanam yang perintah dimulai dengan melemparkannya ke dalamnya.

Ketika itu temannya (malaikat) ketakutan dan gemetar, dan segera menjauhkan tuduhan dari dirinya sendiri karena dia adalah temannya dan pendampingnya: “Temannya (setan) berkata: Ya Tuhan kami, aku tidak menyesatkannya, tetapi dia (sendiri) berada dalam kesesatan yang jauh.”

Di sini datanglah firman yang memisahkan, yang mengakhiri setiap perkataan: “Allah berfirman: Janganlah kamu berbantah-bantahan di hadapan-Ku, padahal Aku telah memberikan ancaman kepadamu terlebih dahulu. Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah, dan Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Ku.”

Maka tempat ini bukan tempat untuk berdebat, dan ancaman telah didahulukan yang menentukan balasan setiap perbuatan, dan segala sesuatu tercatat tidak diubah, dan tidak ada seorang pun yang dibalas kecuali dengan apa yang tercatat, dan tidak ada yang dizalimi, karena Yang memberi balasan adalah Hakim Yang Maha Adil.

Kemudian datanglah sisi yang menakutkan dari hari perhitungan: “(Ingatlah) pada hari (ketika) Kami bertanya kepada Jahanam: Apakah kamu sudah penuh? Dia (Jahanam) menjawab: Masih ada tambahan?”

Sesungguhnya seluruh pemandangan adalah pemandangan dialog. Jahanam dihadirkan di dalamnya dalam posisi dialog. Dan dengan pertanyaan dan jawaban ini tampak pemandangan yang menakjubkan dan mengerikan. Inilah setiap orang yang sangat ingkar, keras kepala, banyak menghalangi kebaikan, melampaui batas, ragu-ragu. Mereka adalah orang banyak yang dilemparkan ke Jahanam berturut-turut dan bertumpuk. Kemudian Jahanam dipanggil: Apakah kamu sudah penuh dan cukup? Tetapi dia mengecap bibir dan berkobar dan berkata seperti orang yang kenyang: Masih ada tambahan? Betapa ngerinya!

Sesungguhnya pemandangan kebangkitan adalah mengguncang, keras, dan mengerikan. Dia lebih menakutkan daripada ancaman semata. Dia adalah pemandangan yang penuh dengan setiap ibu menyusui yang lalai dari apa yang dia susui, melihat tetapi tidak melihat, bergerak tetapi tidak sadar, dan dengan setiap wanita hamil yang menggugurkan kandungannya karena kengerian yang menimpanya, dan dengan manusia yang mabuk padahal mereka tidak mabuk. Kemabukan tampak di pandangan mereka yang lalai dan di langkah-langkah mereka yang terhuyung-huyung. Pemandangan yang penuh sesak dengan kerumunan yang bergelombang. Mata hampir melihatnya saat pembacaan, sementara khayalan merenungkannya, dan kengerian yang nyata membuat lalai, hingga hampir tidak mencapai puncaknya.

Dan dia adalah kengerian yang hidup yang tidak diukur dengan ukuran dan kebesaran, tetapi diukur dengan dampaknya pada jiwa-jiwa manusia, pada ibu-ibu menyusui yang lalai dari apa yang mereka susui. Dan tidaklah ibu menyusui lalai dari bayinya padahal di mulutnya ada susunya kecuali karena kengerian yang tidak menyisakan sisa kesadaran. Dan wanita-wanita hamil yang menggugurkan kandungan mereka, dan manusia yang mabuk padahal mereka tidak mabuk.

Allah menjelaskan itu dengan firman-Nya: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; sungguh, guncangan hari Kiamat itu adalah suatu (kejadian) yang sangat besar. Pada hari (ketika) kamu melihatnya, lalailah setiap wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya, dan gugurlah kandungan setiap wanita yang hamil, dan kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat keras.” (Surah Al-Hajj: 2)

Dan semoga Allah mencurahkan shalawat dan salam kepada penghulu kami Muhammad dan kepada keluarganya serta para sahabatnya.

 

 

Pelajaran: 8 Iman kepada Hari Kebangkitan (3)

Bismillahirrahmanirrahim

Perubahan Alam Semesta pada Hari Akhir, dan Gambaran dari Keadaan Hari Ini

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada penghulu kami Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang yang mengikutinya. Amma ba’du:

Perubahan Alam Semesta pada Hari Akhir:

Hari Akhir itu adalah hari di mana alam semesta berubah dengan segala keadaan yang kita kenal di dalamnya, perubahan yang mencakup benda-benda langit dan bumi, binatang buas yang liar, hewan ternak yang jinak, jiwa-jiwa manusia, dan keadaan urusan di mana setiap yang tersembunyi tersingkap, setiap yang tidak diketahui menjadi diketahui, dan jiwa berdiri di hadapan apa yang dia hadirkan dari bekal dan persiapan di tempat pemisahan dan perhitungan, dan segala sesuatu di sekelilingnya bergerak kencang, dan segala sesuatu di sekelilingnya terbalik.

Peristiwa-peristiwa kosmik yang besar ini secara keseluruhan menunjukkan bahwa alam semesta yang kita kenal ini – alam semesta yang teratur, indah, seimbang gerakannya, tepat proporsinya, kokoh pembuatannya, dibangun dengan kekuatan dan kerapian – akan terurai tatanannya, bertebaran bagian-bagiannya, hilang sifat-sifatnya yang dengannya dia berdiri, dan berakhir pada ajalnya yang ditentukan di mana makhluk-makhluk berakhir pada bentuk lain dari alam semesta, dan dari kenyataan-kenyataan yang berbeda sama sekali dari apa yang dikenal dalam alam semesta yang dikenal ini.

Allah berfirman: “Apabila matahari digulung, dan apabila bintang-bintang berjatuhan, dan apabila gunung-gunung dijalankan, dan apabila unta-unta bunting ditinggalkan (tidak dipedulikan), dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan, dan apabila lautan dijadikan meluap, dan apabila ruh-ruh dipertemukan, dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh, dan apabila catatan-catatan (amal) dibuka, dan apabila langit disingkapkan, dan apabila neraka dinyalakan, dan apabila surga didekatkan, tahulah setiap jiwa apa yang telah dia hadirkan.” (Surah At-Takwir: 1-14)

Dan Allah berfirman: “Apabila langit terbelah, dan apabila bintang-bintang berhamburan, dan apabila lautan dijadikan meluap, dan apabila kubur-kubur dibongkar, tahulah setiap jiwa apa yang telah dia kerjakan dan apa yang dia tinggalkan.” (Surah Al-Infithar: 1-5)

Dan Allah berfirman: “Apabila langit terbelah, dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya, dan apabila bumi diratakan, dan memuntahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong, dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya.” (Surah Al-Insyiqaq: 1-5)

Sesungguhnya pada hari kiamat bumi yang kokoh bergetar dengan keras, dan berguncang dengan dahsyat, dan mengeluarkan apa yang ada di perutnya dengan kuat, dan mengeluarkan apa yang memberatinya dari jasad-jasad, logam-logam, dan lainnya dari apa yang dia bawa lama, seolah-olah dia meringankan diri dari beban-beban berat yang telah dia bawa lama.

Ini adalah pemandangan yang mengguncang pijakan kaki para pendengar gambaran ini. Segala sesuatu kokoh namun terbayang bagi mereka bahwa mereka terhuyung-huyung dan bergoyang-goyang, dan bumi di bawah mereka bergetar dan berputar. Pemandangan yang mencabut hati dari semua yang mereka pegang erat dari bumi ini, dan mereka anggap kokoh dan kekal.

Allah berfirman: “Apabila bumi diguncangkan dengan guncangan yang dahsyat, dan bumi mengeluarkan beban-beban beratnya, dan manusia bertanya: Mengapa bumi (jadi begini)?” (Surah Az-Zalzalah: 1-3) sampai akhir surah.

 

 

Keadaan Penghuni Surga dan Penghuni Neraka di Akhirat

Gambaran-gambaran tentang Keadaan Surga dan Neraka

Keadaan Orang-orang yang Berbahagia dan Orang-orang yang Celaka pada Hari Kiamat

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Barang siapa yang datang dengan kebaikan, maka baginya (balasan) yang lebih baik dari itu, dan mereka pada hari itu aman dari ketakutan. Dan barang siapa yang datang dengan kejahatan, maka wajah mereka ditunangkupkan ke dalam neraka. Kamu tidak diberi balasan kecuali (sesuai) dengan apa yang telah kamu kerjakan.” (Surah An-Naml: 89-90)

Dalam dua ayat ini, Allah menjelaskan keadaan orang-orang yang berbahagia dan orang-orang yang celaka pada hari kiamat. Pada hari yang penuh ketakutan dan kengerian ini, rasa aman dan ketentraman dari ketakutan menjadi balasan bagi orang-orang yang berbuat baik dalam kehidupan dunia, di samping pahala yang mereka terima yang lebih besar dan lebih melimpah dari kebaikan-kebaikan mereka. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Barang siapa yang datang dengan kebaikan, maka baginya (balasan) yang lebih baik dari itu, dan mereka pada hari itu aman dari ketakutan.” Rasa aman dari ketakutan itu sendiri adalah balasan, dan yang setelahnya adalah karunia dari Allah dan nikmat-Nya. Mereka telah takut kepada Allah di dunia, maka Allah tidak menimpakan kepada mereka ketakutan di dunia dan kengerian di akhirat sekaligus. Bahkan Allah memberikan rasa aman kepada mereka pada hari ketika siapa pun yang ada di langit dan di bumi merasa takut, kecuali yang dikehendaki Allah.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Dan barang siapa yang datang dengan kejahatan, maka wajah mereka ditunangkupkan ke dalam neraka.” Ini adalah pemandangan yang menakutkan, mereka ditunangkupkan ke dalam neraka dengan wajah mereka, dan ditambah lagi dengan cercaan dan teguran keras: “Kamu tidak diberi balasan kecuali (sesuai) dengan apa yang telah kamu kerjakan.” Mereka telah memalingkan diri dari petunjuk dan berpaling darinya dengan wajah mereka, maka mereka dibalas dengan ditunangkupkannya wajah-wajah ini ke dalam neraka, sebab mereka sebelumnya telah berpaling dari kebenaran yang jelas sejelas siang dan malam.

Yang dimaksud dengan kebaikan dalam ayat pertama adalah keikhlasan, dan yang dimaksud dengan kejahatan dalam ayat kedua adalah kesyirikan.

Perbandingan antara Bagian Orang-orang Beriman pada Hari Kiamat dan Bagian Orang-orang Kafir

Sesungguhnya bagian orang-orang beriman mereka terima langsung dari tangan Allah di surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Allah-lah yang memasukkan mereka, maka bagian itu adalah bagian yang mulia, tinggi, dan luhur. Mereka memperolehnya dari hadapan Allah Yang Maha Tinggi sebagai balasan atas iman dan kebaikan, yang selaras dalam ketinggian dan kemuliaannya dengan ketinggian yang terpancar dari iman dan kebaikan. Adapun bagian orang-orang kafir adalah kesenangan dan makan, Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Seperti makan binatang ternak.” (Surah Muhammad: 12) Ini adalah penggambaran yang tepat yang menghilangkan semua ciri dan tanda manusia, dan menampilkan bayangan makan hewan yang rakus, dan kesenangan hewani yang kasar tanpa penikmatan dan tanpa menjaga diri dari yang indah atau yang buruk.

Ini adalah kesenangan yang tidak memiliki pengendali dari kehendak dan tidak pula dari pilihan, tidak ada penjaga atasnya dari ketakwaan, dan tidak ada pencegah darinya dari hati nurani. Di akhirat bagi mereka azab dan neraka sebagai tempat tinggal mereka. Sesungguhnya ada perbedaan mendasar dalam keadaan kedua golongan ini, baik dalam metode maupun perilaku. Orang-orang yang beriman berada di atas petunjuk yang jelas dari Tuhan mereka, mereka melihat kebenaran dan mengenalinya, mereka yakin akan sumbernya dan berhubungan dengan Tuhan mereka sehingga menerimanya dari-Nya, dan mereka dalam keyakinan dengan apa yang mereka terima, tidak tertipu dan tidak disesatkan.

Adapun orang-orang kafir, kejahatan amal mereka dijadikan terlihat indah bagi mereka sehingga mereka melihatnya baik padahal buruk, mereka tidak melihat dan tidak yakin, mereka mengikuti hawa nafsu mereka tanpa pengendali yang mereka kembalikan kepadanya, tanpa landasan yang mereka tegakkan di atasnya, dan tanpa cahaya yang menyingkap bagi mereka kebenaran dari kebatilan. Apakah golongan ini sama dengan golongan itu?! Mereka berbeda dalam keadaan, metode, dan arah, maka tidak mungkin mereka sama dalam timbangan, balasan, dan tujuan akhir. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedangkan orang-orang kafir bersenang-senang dan makan seperti makan binatang ternak, dan neraka adalah tempat tinggal mereka.” (Surah Muhammad: 12)

Ragam Nikmat dan Azab, serta Jenis-jenis Kesenangan dan Kesakitan bagi Orang-orang Beriman dan Orang-orang Kafir

Allah yang menciptakan manusia lebih mengetahui tentang ciptaan-Nya, dan lebih mengerti apa yang berpengaruh dalam hati mereka, apa yang cocok untuk mendidik mereka, kemudian apa yang cocok untuk nikmat dan azab mereka. Manusia itu bermacam-macam jenis, jiwa-jiwa itu berbagai warna, dan tabiat-tabiat itu beragam. Semuanya bertemu dalam fitrah manusia, kemudian berbeda dan beragam sesuai dengan setiap individu. Oleh karena itu, Allah merinci ragam nikmat dan azab serta jenis-jenis kesenangan dan kesakitan sesuai dengan ilmu-Nya yang mutlak tentang hamba-hamba-Nya.

Ada orang-orang yang cocok untuk mendidik mereka dan membangkitkan semangat mereka untuk beramal, sebagaimana cocok untuk balasan mereka dan memuaskan jiwa mereka bahwa mereka akan memiliki sungai-sungai dari air yang tidak berubah bau, atau sungai-sungai dari susu yang tidak berubah rasanya, atau sungai-sungai dari madu yang murni, atau sungai-sungai dari khamar yang lezat untuk diminum, atau berbagai macam buah-buahan, bersama ampunan dari Tuhan mereka yang menjamin keselamatan mereka dari neraka dan kesenangan di surga-surga.

Bagi orang-orang ini ada yang cocok untuk mendidik mereka dan pantas untuk balasan mereka. Dan ada orang-orang yang beribadah kepada Allah karena mereka bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya yang tidak dapat mereka hitung; atau karena mereka mencintai-Nya dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan ketaatan-ketaatan sebagai pendekatan kekasih kepada kekasih; atau karena mereka malu jika Allah melihat mereka dalam keadaan yang tidak disukai-Nya, dan mereka tidak memandang di balik itu kepada surga atau neraka, tidak kepada nikmat atau azab sama sekali. Bagi orang-orang ini cocok sebagai pendidikan, dan cocok sebagai balasan bahwa Allah berfirman kepada mereka: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan kecintaan (dalam hati mereka).” (Surah Maryam: 96)

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa, di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah bau, dan sungai-sungai dari susu yang tidak berubah rasanya, dan sungai-sungai dari khamar yang lezat untuk diminum, dan sungai-sungai dari madu yang murni, dan di dalamnya untuk mereka segala macam buah-buahan dan ampunan dari Tuhan mereka.” (Surah Muhammad: 15) Maka di sini ada dua jenis balasan, sungai-sungai ini bersama segala buah-buahan bersama ampunan dari Allah. Dan jenis yang lain: “(Apakah mereka itu) seperti orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (Surah Muhammad: 15) Dan ini adalah gambaran indrawi yang keras dari azab, yang sesuai dengan kekasaran tabiat kaum itu, dan mereka bersenang-senang dan makan seperti makan binatang ternak. Maka suasananya adalah suasana kesenangan yang kasar dan makan yang kasar, dan balasannya adalah air yang mendidih panas, dan pemotongan usus-usus yang dulu diisi dan melahap makanan seperti binatang ternak. Dan golongan ini tidak akan sama dengan golongan itu dalam balasan, sebagaimana mereka dalam keadaan dan metode tidak sama.

Setelah itu Kita Datang kepada Penghuni Surga dan Penghuni Neraka

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Sesungguhnya penghuni surga pada hari ini berada dalam kesibukan yang menyenangkan. Mereka dan pasangan-pasangan mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan. Di dalamnya ada buah-buahan untuk mereka dan mereka memperoleh apa yang mereka minta. (Kepada mereka dikatakan), ‘Salam,’ sebagai ucapan dari Tuhan Yang Maha Penyayang. Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir), ‘Berpisahlah kamu pada hari ini, wahai orang-orang yang berdosa! Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kamu, dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus. Dan sungguh, dia (setan) telah menyesatkan sebagian besar di antara kamu. Maka tidakkah kamu mengerti? Inilah neraka Jahanam yang dahulu kamu diancam dengannya. Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkari(nya). Pada hari ini Kami tutup mulut mereka, tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Dan jika Kami menghendaki, niscaya Kami hapuskan penglihatan mereka; lalu mereka berlomba-lomba (mencari) jalan, maka bagaimana mereka dapat melihat(nya)? Dan jika Kami menghendaki, niscaya Kami rubah bentuk mereka di tempat mereka berada; maka mereka tidak sanggup berjalan lagi dan tidak (pula) dapat kembali.” (Surah Yasin: 55-67)

Sesungguhnya penghuni surga sibuk dengan nikmat yang mereka alami, menikmati kenikmatan dan bersenang-senang. Dan sesungguhnya mereka berada dalam naungan yang menyenangkan, merasakan angin sejuknya, dan bertelekan di atas dipan-dipan dalam kenyamanan dan nikmat, mereka bersama pasangan-pasangan mereka. Di dalamnya untuk mereka ada buah-buahan dan untuk mereka semua yang mereka kehendaki, dan itu terwujud bagi mereka di dalamnya, semua yang mereka minta. Dan bagi mereka di atas kenikmatan-kenikmatan itu ada penghormatan dan pemuliaan, salam yang mereka terima dari Tuhan mereka Yang Maha Mulia, ucapan dari Tuhan Yang Maha Penyayang. Adapun orang-orang kafir, konteks ayat tidak melipat pemandangan hisab mereka, tetapi menampilkannya, dan menonjolkan di dalamnya cercaan dan siksaan.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir), ‘Berpisahlah kamu pada hari ini, wahai orang-orang yang berdosa! Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kamu, dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus. Dan sungguh, dia (setan) telah menyesatkan sebagian besar di antara kamu. Maka tidakkah kamu mengerti? Inilah neraka Jahanam yang dahulu kamu diancam dengannya. Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkari(nya).”

Sesungguhnya mereka menerima penghinaan dan pengrendahan. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir), ‘Berpisahlah kamu pada hari ini, wahai orang-orang yang berdosa!'” Pisahkanlah diri kalian begini, jauh dari orang-orang beriman: “Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kamu.” Dan panggilan-Nya di sini: wahai anak cucu Adam, di dalamnya terdapat cercaan yang sangat. Setan telah mengeluarkan bapak mereka dari surga kemudian mereka menyembahnya padahal dia musuh yang nyata bagi mereka.

“Dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus.” Teruslah beribadah kepada-Ku, karena inilah jalan yang lurus yang mengantarkan kepada rida-Ku. Sesungguhnya kalian tidak berhati-hati terhadap musuh kalian yang telah menyesatkan generasi-generasi yang banyak dari kalian: “Maka tidakkah kamu mengerti?” Dan di akhir pemandangan yang menegangkan dan menghinakan ini diumumkan balasan yang pedih dengan ejekan dan celaan: “Inilah neraka Jahanam yang dahulu kamu diancam dengannya. Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkari(nya).”

Kemudian setelah itu orang-orang musyrik mengecewakan satu sama lain, dan anggota tubuh mereka bersaksi atas mereka, dan kepribadian mereka hancur berantakan. Mereka saling mendustakan, dan setiap anggota tubuh kembali kepada Tuhannya secara terpisah, dan setiap organ kembali kepada Penciptanya dengan pasrah.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka, tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” Ini adalah pemandangan yang mengherankan dan mengerikan, yang membuat hati terkejut membayangkannya. Demikianlah berakhir pemandangan itu dengan lidah mereka terkunci, dan tangan mereka berbicara, dan kaki mereka bersaksi berbeda dari apa yang biasa mereka alami dalam urusan mereka, dan berbeda dari apa yang mereka harapkan. Dan jika Allah menghendaki, Dia akan melakukan kepada mereka selain itu, dan akan menimpakan kepada mereka bencana yang Dia kehendaki.

Dan Allah menampilkan di sini dua jenis bencana ini. Jika Allah menghendaki, Dia akan menimpakan keduanya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Dan jika Kami menghendaki, niscaya Kami hapuskan penglihatan mereka; lalu mereka berlomba-lomba (mencari) jalan, maka bagaimana mereka dapat melihat(nya)? Dan jika Kami menghendaki, niscaya Kami rubah bentuk mereka di tempat mereka berada; maka mereka tidak sanggup berjalan lagi dan tidak (pula) dapat kembali.”

Dan keduanya adalah dua pemandangan yang di dalamnya ada bencana sebesar ejekan dan penghinaan yang ada di dalamnya, ejekan kepada para pendusta dan penghinaan kepada para pengejek yang dulu berkata: “Kapankah (terjadinya) janji ini jika kamu orang-orang yang benar?” Mereka dalam pemandangan pertama adalah orang-orang buta yang matanya dihapus, kemudian mereka dengan kebutaan ini berlomba-lomba mencari jalan, dan berdesak-desakan untuk menyeberang, dan mereka tersandung-sandung seperti sandungan orang buta ketika mereka berlomba dan berjatuhan seperti jatuhnya orang buta ketika mereka bersegera saling berlomba. Maka bagaimana mereka dapat melihat!

Dan mereka dalam pemandangan kedua telah membeku tiba-tiba di tempat mereka, dan berubah menjadi patung-patung yang tidak berjalan maju dan tidak kembali, setelah sesaat sebelumnya mereka adalah orang-orang buta yang berlomba dan memukul. Dan sesungguhnya mereka tampak dalam dua pemandangan itu seperti boneka dan seperti mainan dalam keadaan yang menimbulkan ejekan dan penghinaan, padahal mereka sebelumnya menganggap enteng ancaman dan mengejek.

Catatan Tangan Kanan dan Catatan Belakang

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Wahai manusia! Sesungguhnya kamu telah bekerja keras menuju Tuhanmu, maka kamu akan menemui-Nya. Maka adapun orang yang diberi catatan (amalnya) dengan tangan kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada keluarganya (di surga) dengan gembira. Dan adapun orang yang diberi catatan (amalnya) dari belakang (punggungnya), maka dia akan menyeru kebinasaan (atas dirinya), dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala. Sesungguhnya dahulu dia merasa gembira di tengah keluarganya. Sesungguhnya dia mengira bahwa dia tidak akan kembali (kepada Tuhannya). Tidak demikian, sesungguhnya Tuhannya Maha Melihat keadaannya.” (Surah Al-Insyiqaq: 6-15)

Dalam suasana yang khusyuk dan taat ini datang panggilan dari atas kepada manusia, dan di hadapannya alam semesta dengan langit dan buminya, pasrah kepada Tuhannya dengan kepasrahan ini: “Wahai manusia! Sesungguhnya kamu telah bekerja keras menuju Tuhanmu, maka kamu akan menemui-Nya.” Wahai manusia yang telah diciptakan Tuhannya dengan baik, dan yang dibedakan dengan kemanusiaan ini yang menjadikannya istimewa di alam semesta ini dengan karakteristik-karakteristik yang seharusnya menjadikannya lebih mengenal Tuhannya, dan lebih taat kepada perintah-Nya daripada bumi dan langit. Allah telah meniupkan kepadanya dari roh-Nya dan menganugerahinya kemampuan untuk berhubungan dengan-Nya, dan menerima secercah dari cahaya-Nya, dan bergembira dengan menyambut limpahan-limpahan-Nya, dan bersuci dengannya, atau naik tanpa batas, sampai dia mencapai kesempurnaan yang ditakdirkan untuk jenisnya. Dan cakrawala kesempurnaan ini tinggi dan jauh.

“Wahai manusia! Sesungguhnya kamu telah bekerja keras menuju Tuhanmu, maka kamu akan menemui-Nya.” Wahai manusia, sesungguhnya engkau menempuh perjalanan hidupmu di bumi dengan bekerja keras, engkau memikul bebanmu dan bersungguh-sungguh dengan usahamu, dan membelah jalanmu untuk sampai pada akhirnya kepada Tuhanmu. Karena kepada-Nya tempat kembali dan kepada-Nya tujuan akhir setelah kerja keras dan perjuangan. Wahai manusia, sesungguhnya engkau bekerja keras bahkan dalam kesenanganmu, karena engkau tidak mencapainya di bumi ini kecuali dengan usaha dan kerja keras. Jika bukan usaha badan dan kerja keras amal, maka itu adalah usaha pemikiran dan kerja keras perasaan, yang berkecukupan dan yang kekurangan sama saja, hanya berbeda jenis kerja kerasnya dan warna kepayahannya. Dan hakikat kerja keras itulah yang menetap dalam kehidupan manusia. Kemudian akhir pada ujung perjalanan adalah kepada Allah semuanya.

Wahai manusia, sesungguhnya engkau tidak akan menemukan ketenangan di bumi selamanya. Ketenangan itu hanya di sana bagi yang mempersiapkannya dengan ketaatan dan kepasrahan. Kelelahan itu satu di bumi, dan kerja keras itu satu, meskipun berbeda warna dan rasanya. Adapun akibatnya berbeda ketika engkau sampai kepada Tuhanmu. Satu kepada kepayahan yang lebih berat dari kepayahan bumi, dan satu kepada nikmat yang menghapus kesakitan-kesakitan bumi seakan-akan tidak pernah ada kerja keras dan kepayahan.

Wahai manusia yang dibedakan dengan karakteristik kemanusiaan, maka pilihlah untuk dirimu apa yang pantas dengan pembedaan yang telah Allah khususkan untukmu. Pilihlah untuk dirimu ketenangan dari kerja keras ketika engkau menemui-Nya. Dan karena sentuhan yang tersirat dalam panggilan ini, maka dia menghubungkannya dengan nasib para pekerja keras ketika mereka sampai pada akhir perjalanan, dan menemui Tuhan mereka setelah kerja keras dan kepayahan: “Maka adapun orang yang diberi catatan (amalnya) dengan tangan kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada keluarganya (di surga) dengan gembira.”

Dan orang yang diberi catatannya dengan tangan kanannya adalah orang yang diridai, yang berbahagia, yang beriman dan berbuat baik. Allah ridha kepadanya dan menulis untuknya keselamatan. Dan dia dihisab dengan hisab yang mudah, tidak diperdebatkan dan tidak diteliti secara rinci dalam hisab. Yang menggambarkan itu adalah atsar-atsar yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan di dalamnya terdapat kecukupan. Dari Aisyah radhiyallahu anha, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang diteliti hisabnya maka dia disiksa.” Aisyah berkata: Aku bertanya, “Bukankah Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: ‘Maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah’?” Beliau bersabda: “Itu bukan hisab yang diteliti, tetapi itu adalah pemaparan. Barang siapa yang diteliti hisabnya pada hari kiamat maka dia disiksa.” (Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Nasai)

Dari Aisyah juga, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam sebagian shalatnya: “Ya Allah, berikanlah perhitungan yang mudah kepadaku.” Ketika beliau selesai shalat, saya bertanya: “Wahai Rasulullah, apa itu perhitungan yang mudah?” Beliau menjawab: “Yaitu dilihat catatan amalnya, lalu dimaafkan kesalahannya. Siapa yang diperdebatkan perhitungannya wahai Aisyah, pada hari itu ia akan binasa.” Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanadnya dari Abdullah bin Zubair, dari Aisyah, dan hadits ini shahih menurut syarat Muslim, tetapi belum dikeluarkannya.

Inilah perhitungan yang mudah yang akan ditemui oleh orang yang diberi kitabnya dengan tangan kanannya. Orang yang diberi kitabnya dengan tangan kanan kemudian selamat dan kembali kepada keluarganya dengan gembira termasuk orang-orang yang selamat yang telah mendahuluinya ke surga. Dan ini adalah ungkapan yang menunjukkan berkumpulnya orang-orang yang sepakat dalam iman dan kebaikan dari penduduk surga, setiap orang yang dicintai dari keluarga dan teman-temannya. Dan Al-Quran menggambarkan kembalinya orang yang selamat dari perhitungan kepada kelompoknya yang saling mencintai setelah melewati tempat yang mengerikan, menggambarkan kembalinya ia dengan berseri-seri, gembira, dan senang karena keselamatan dan pertemuan di surga. Dan ini adalah keadaan yang berkebalikan dengan keadaan orang yang binasa yang tertimpa azab karena perbuatan buruknya, yang diberi kitabnya sedangkan ia membencinya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan adapun orang yang diberi kitabnya dari belakang punggungnya, maka dia akan berteriak: ‘Celakalah aku!’ dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.” (Surat Al-Insyiqaq: 10-12) Artinya ia menyeru kepada kebinasaan agar mengambilnya. Dan manusia ketika berada dalam suatu keadaan dan berharap kebinasaan untuk dirinya, maka tidak diragukan lagi bahwa tempat di mana ia berada itu lebih berat daripada kebinasaan itu sendiri. Dan ini adalah penggambaran kerasnya azab yang akan dialaminya.

Sayyid Quthb berkata dalam (Zhilal Al-Quran): Yang kita kenal dalam ungkapan-ungkapan Al-Quran sebelumnya adalah kitab tangan kanan dan kitab tangan kiri. Ini adalah gambaran baru, gambaran pemberian kitab dari belakang punggung. Dan tidaklah mustahil bahwa orang yang diberi kitabnya dengan tangan kirinya juga diberinya dari belakang punggungnya. Ini adalah sikap orang yang membenci dan dipaksa serta malu dari berhadapan.

Artinya: tidak ada pertentangan antara firman Allah Ta’ala: “Dan adapun orang yang diberi kitabnya dari belakang punggungnya” dengan firman-Nya: “Dan adapun orang yang diberi kitabnya dengan tangan kirinya” (Surat Al-Haaqqah: 25). Artinya: tidak ada pertentangan antara kedua gambaran tersebut. Ia mengambil kitab dengan tangan kiri, dan meletakkannya di belakang punggungnya agar tidak ada yang melihatnya, karena ia tahu bahwa kitab ini penuh dengan kemaksiatan. Ia tidak ingin orang-orang mengetahui apa yang telah ia lakukan dari hal-hal yang memurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu ia mengambil kitab dengan tangan kirinya dan meletakkan tangan kirinya di belakang punggungnya. Jadi tidak ada pertentangan antara kedua gambaran tersebut.

Sayyid Quthb berkata: Kita tidak mengetahui hakikat kitab dan bagaimana cara pemberiannya dengan tangan kanan atau dengan tangan kiri atau dari belakang punggung. Hanya saja, hakikat keselamatan dapat kita simpulkan dari ungkapan pertama yang digambarkan oleh ayat mulia yang membicarakan tentang itu dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Adapun orang yang diberi kitabnya dengan tangan kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada keluarganya dengan gembira.” (Surat Al-Insyiqaq: 7-9). Demikian juga ayat kedua mengungkapkan hakikat kebinasaan yang dijelaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan firman-Nya: “Dan adapun orang yang diberi kitabnya dari belakang punggungnya, maka dia akan berteriak: ‘Celakalah aku!’ dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.” (Surat Al-Insyiqaq: 10-12). Kedua hakikat inilah yang seharusnya diyakini oleh manusia, dijadikan pelajaran, dan juga mengambil pelajaran dari berbagai macam azab yang disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta berbagai macam kenikmatan yang disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya.

Manusia ini yang menghabiskan atau menjalani hidupnya di bumi dengan susah payah, dan menempuh jalannya menuju Tuhannya dengan susah payah, tetapi dalam kemaksiatan, dosa, dan kesesatan. Ia lelah dan bekerja, tetapi pekerjaannya adalah kemaksiatan. Adapun manusia yang bekerja dalam ketaatan dan demi ridha Tuhannya, tidak diragukan lagi bahwa ia akan menemui nasib yang berbeda dengan nasib yang lain. Yang pertama lelah, tetapi ia beristirahat. Lelah dalam ketaatan, tetapi ia beristirahat di akhirat. Tetapi manusia yang lain lelah dalam kemaksiatan, dan menemukan kelelahan yang lebih berat daripada kelelahan yang membuatnya lelah di dunia. Manusia yang bermaksiat ini yang menghabiskan hidupnya dalam kemaksiatan, dosa, dan kesesatan, perhatikanlah penggambaran Al-Quran tentangnya dengan apa yang dialaminya. Manusia ini menyeru kebinasaan dan memanggilnya agar menyelamatkannya dari kesengsaraan yang akan dihadapinya. Ia dipanggang dalam api neraka. “Sungguh, dahulu dia (di dunia) bergembira di tengah keluarganya” (Surat Al-Insyiqaq: 13), artinya: lalai dari apa yang ada di balik saat ini. “Sungguh, dia menyangka bahwa dia tidak akan kembali (kepada Tuhannya)” (Surat Al-Insyiqaq: 14). Ia menyangka bahwa ia tidak akan kembali kepada Penciptanya. Padahal kenyataannya, Tuhannya mengetahui urusannya, meliputi hakikatnya, mengetahui gerak-geriknya dan langkah-langkahnya.

Pemandangan orang-orang bertakwa di surga dan pemandangan orang-orang yang melampaui batas di neraka. Artinya: dua gambaran yang saling berlawanan, gambaran untuk penghuni surga dan gambaran untuk penghuni neraka.

Allah Ta’ala berfirman: “Ini adalah peringatan. Dan sungguh, bagi orang-orang yang bertakwa benar-benar (disediakan) tempat kembali yang baik, (yaitu) surga-surga Adn yang pintu-pintunya terbuka bagi mereka. Di dalamnya mereka bertelekan (di atas dipan-dipan), di sana mereka meminta buah-buahan yang banyak dan minuman. Dan di sisi mereka ada (bidadari-bidadari) yang tidak liar pandangannya dan sebaya umurnya. Inilah yang dijanjikan kepadamu pada hari perhitungan. Sungguh, ini benar-benar rezeki (yang dilimpahkan) dari Kami yang tidak akan habis-habisnya.” (Surat Shad: 49-54).

Inilah gambaran orang-orang bertakwa di surga.

Adapun gambaran orang-orang yang melampaui batas di neraka, Allah Subhanahu berfirman:

“Ini (untuk orang-orang yang bertakwa), dan sungguh, bagi orang-orang yang melampaui batas benar-benar (disediakan) tempat kembali yang buruk, (yaitu) neraka Jahanam, mereka masuk ke dalamnya. Maka itulah seburuk-buruk tempat tinggal. Inilah (azab), maka biarlah mereka merasakannya, (yaitu) air yang sangat panas dan nanah, dan (macam-macam) yang lain yang serupa itu berpasang-pasangan. (Pemimpin-pemimpin kafir berkata): Ini adalah suatu kelompok yang ikut menceburkan diri bersama kamu. Tidak ada sambutan selamat datang bagi mereka. Sungguh, mereka akan masuk neraka. (Para pengikut berkata): Bahkan kamulah yang tidak ada sambutan selamat datang bagi kalian. Kalianlah yang menyebabkan (siksa) ini menimpa kami. Maka itulah seburuk-buruk tempat tinggal. Mereka berkata: Ya Tuhan kami, siapa yang menyebabkan (siksa) ini menimpa kami, maka tambahkanlah azab ganda kepadanya dalam neraka. Dan mereka berkata: Mengapa kami tidak melihat orang-orang yang dahulu kami anggap sebagai orang-orang jahat? Apakah (karena) kami dahulu menjadikan mereka sasaran ejekan atau (sebenarnya) pandangan (kami) berpaling dari mereka? Sungguh, demikian itulah pertengkaran penghuni neraka.” (Surat Shad: 55-64).

Sungguh, pemandangan dimulai dengan dua gambaran yang saling berlawanan secara keseluruhan, dalam bagian-bagiannya, sifat-sifatnya dan keadaannya. Pemandangan orang-orang bertakwa yang memiliki tempat kembali yang baik, dan pemandangan orang-orang yang melampaui batas yang memiliki tempat kembali yang buruk. Adapun yang pertama, bagi mereka surga-surga Adn yang pintu-pintunya terbuka bagi mereka, dan bagi mereka di dalamnya kenyamanan bersandar, kenikmatan makan dan minum, dan bagi mereka juga kenikmatan bidadari-bidadari yang muda. Mereka dengan kemudaan mereka tidak liar pandangannya, tidak memandang ke sana-kemari dan tidak memanjangkan pandangan mereka. Dan semuanya muda dan sebaya umur. Sebaya artinya: dalam satu usia, usia mereka sama, usia mereka muda. Dan itu adalah kenikmatan yang kekal, dan rezeki dari Allah yang tidak akan habis. Adapun yang kedua, bagi mereka ada tempat tinggal, mereka tinggal di tempat itu, tetapi tidak ada kenyamanan di dalamnya. Itu adalah Jahanam, maka seburuk-buruk tempat tinggal. Dan bagi mereka di dalamnya minuman yang panas dan makanan yang menjijikkan. Sesungguhnya apa yang keluar dan mengalir dari penghuni neraka adalah makanan bagi mereka. Dan bagi mereka bermacam-macam azab lain dari jenis ini.

Kemudian pemandangan disempurnakan dengan gambaran ketiga yang hidup dan nyata dengan dialog di dalamnya. Inilah sekelompok dari orang-orang yang melampaui batas itu, dari penghuni Jahanam, yang di dunia saling mencintai dan saling menyayangi. Hari ini mereka saling mengingkari dan saling menolak. Sebagian mereka dulu menyesatkan sebagian yang lain dalam kesesatan, sebagian mereka menolong sebagian yang lain dalam dosa dan permusuhan. Dan sebagian mereka sombong terhadap orang-orang mukmin dan mengejek seruan mereka tentang kenikmatan, sebagaimana yang dilakukan para pembesar dari kaum Quraisy: “Mengapa Al-Quran diturunkan kepadanya (Muhammad) di antara kita?” (Surat Shad: 8). Quraisy berkata demikian, artinya mereka tidak percaya bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam diutus Allah sebagai rasul kepada manusia. Mereka sombong untuk beriman kepada risalahnya dan berkata: “Mengapa Al-Quran diturunkan kepadanya di antara kita?!”

Inilah mereka menceburkan diri ke dalam neraka secara berombongan. Dan inilah mereka, sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: “Ini adalah suatu kelompok yang ikut menceburkan diri bersama kamu” (Surat Shad: 59). Artinya: ini adalah kelompok yang datang untuk masuk ke neraka bersama kalian. Lalu apa jawabannya? Jawabannya adalah dengan marah dan dendam, mereka berkata kepada mereka: “Tidak ada sambutan selamat datang bagi mereka. Sungguh, mereka akan masuk neraka.” (Surat Shad: 59). Tetapi ketika mereka mendengar itu, apakah mereka diam? Apakah orang-orang yang celaka itu diam? Tidak, mereka menjawab mereka: “Bahkan kamulah yang tidak ada sambutan selamat datang bagi kalian. Kalianlah yang menyebabkan (siksa) ini menimpa kami. Maka itulah seburuk-buruk tempat tinggal.” (Surat Shad: 60). Kalian adalah penyebab azab ini. Dan inilah doa yang berisi kemarahan, kesempitan, dan balas dendam dari mereka yang sudah berada di neraka sebelum mereka, mereka mengarahkan doa kepada Tuhan mereka: “Ya Tuhan kami, siapa yang menyebabkan (siksa) ini menimpa kami, maka tambahkanlah azab ganda kepadanya dalam neraka.” (Surat Shad: 61).

Kemudian apa? Kemudian inilah mereka kehilangan orang-orang mukmin, tidak menemukan orang-orang mukmin bersama mereka di neraka. Orang-orang yang dulu mereka sombongkan diri terhadap mereka di dunia, dan mereka menyangka buruk terhadap mereka, dan mengejek klaim mereka tentang kenikmatan. Mengejek mereka ketika mereka berkata kepada mereka: Kami akan masuk surga. Ini di dunia, orang-orang kafir mengejek perkataan mereka. Sekarang mereka di neraka tidak menemukan orang-orang mukmin bersama mereka. Mereka kehilangan mereka dan bertanya-tanya: Di mana mereka? Kemana mereka pergi? Kami tidak melihat mereka di sini. Atau mereka berkata: Ataukah kami melihat mereka di sini tetapi pandangan berpaling dari mereka? Padahal orang-orang yang mereka tanyakan itu ada di surga. Orang-orang yang mereka tanyakan bahwa mereka tidak menemukan mereka di neraka, mereka berada di surga.

Dan pemandangan ini ditutup dengan penetapan kenyataan penghuni neraka: “Sungguh, demikian itulah pertengkaran penghuni neraka.” (Surat Shad: 64). Betapa jauhnya nasib mereka dari nasib orang-orang bertakwa yang dahulu mereka ejek, dan mereka memandang banyak pilihan Allah untuk orang-orang mukmin ini di surga.

Demikianlah, wallahu a’lam.

 

 

Pelajaran: 9 Iman kepada Para Rasul

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Iman kepada Semua Rasul

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kami Rasulullah, keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya. Amma ba’du.

Allah Ta’ala berfirman: “Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara rasul-rasul-Nya” (Surat Al-Baqarah: 285). Artinya: kami beriman kepada semua rasul, kami tidak membedakan mereka dengan beriman kepada sebagian dan mengingkari sebagian. Bahkan kami beriman kepada mereka dan membenarkan mereka semua. Sesungguhnya barang siapa beriman kepada sebagian dan mengingkari sebagian, maka ia kafir kepada semuanya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata: Kami beriman kepada sebagian dan kami kafir kepada sebagian (yang lain), dan mereka hendak mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian itu. Mereka itulah orang-orang kafir yang sebenarnya” (Surat An-Nisa: 150-151). Karena sesungguhnya makna yang karenanya ia beriman kepada siapa yang ia imani di antara mereka, ada pada rasul yang tidak ia imani. Dan rasul yang ia imani itu telah datang dengan membenarkan semua rasul yang lain. Jika ia tidak beriman kepada sebagian rasul, maka ia kafir kepada rasul yang menurut sangkaannya ia beriman kepadanya, karena rasul itu datang dengan membenarkan semua rasul. Maka ia kafir yang sebenarnya, sedangkan ia menyangka bahwa ia mukmin. Maka ia termasuk orang yang paling merugi amalnya, yang sia-sia usaha mereka dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat baik.

Bukti-bukti Kenabian Para Nabi

Bukti-bukti kenabian para nabi banyak dan beragam.

Penulis (Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah) berkata: Metode yang terkenal di kalangan ahli kalam dan nalar adalah menetapkan kenabian para nabi dengan mukjizat. Tetapi banyak dari mereka tidak mengetahui kenabian para nabi kecuali dengan mukjizat. Mereka menetapkan itu dengan cara-cara yang simpang siur. Dan banyak dari mereka mewajibkan pengingkaran terhadap pelanggaran kebiasaan bagi selain para nabi, sampai mereka mengingkari karamah para wali. Demikian juga mereka mengingkari sihir dan lain-lain.

Tidak diragukan lagi bahwa mukjizat adalah bukti yang benar. Tetapi bukti tidak terbatas pada mukjizat. Karena kenabian hanya diklaim oleh orang yang paling jujur atau orang yang paling pendusta. Dan ini tidak akan tertukar kecuali bagi orang yang paling bodoh. Bahkan tanda-tanda keadaan keduanya menunjukkan tentang keduanya dan diketahui dari keduanya. Dan membedakan antara yang jujur dan yang pendusta memiliki banyak cara dalam hal yang lebih rendah dari klaim kenabian, apalagi dalam klaim kenabian! Betapa baiknya apa yang dikatakan Hassan radhiyallahu anhu:

Seandainya tidak ada padanya tanda-tanda yang jelas

Maka spontanitas beliau akan mendatangimu dengan kebaikan

Tidak ada seorang pun yang mengklaim kenabian dari orang-orang pendusta kecuali telah tampak padanya kebodohan dan kedustaan, dan setan menguasainya, hal yang tampak bagi siapa saja yang memiliki pembedaan sedikit saja. Karena rasul pasti mengabarkan kepada manusia tentang berbagai perkara, memerintahkan mereka dengan berbagai perkara, dan pasti melakukan berbagai perkara yang menjelaskan kejujurannya. Dan orang pendusta tampak dalam dirinya apa yang ia perintahkan, apa yang ia kabarkan, dan apa yang ia lakukan, hal-hal yang menjelaskan kedustaannya dari banyak segi. Dan orang yang jujur sebaliknya. Bahkan setiap dua orang yang mengklaim suatu perkara, salah satunya jujur dan yang lain pendusta, pasti akan tampak kejujuran yang ini dan kedustaan yang ini, meskipun setelah beberapa waktu. Karena kejujuran mengharuskan kebaikan, dan kedustaan mengharuskan kejahatan. Sebagaimana dalam Shahihain dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Hendaklah kalian berlaku jujur! Karena sesungguhnya kejujuran membimbing kepada kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan membimbing kepada surga. Tidaklah seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur sehingga ia dicatat di sisi Allah sebagai orang yang sangat jujur. Dan jauhilah kedustaan! Karena sesungguhnya kedustaan membimbing kepada kejahatan, dan sesungguhnya kejahatan membimbing kepada neraka. Tidaklah seseorang senantiasa berdusta dan berusaha untuk berdusta sehingga ia dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” Hadits ini diriwayatkan dari hadits Ibnu Mas’ud oleh: Muslim, Abu Dawud, dan Bukhari dalam (Al-Adab Al-Mufrad). Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Maukah kamu Kami beritahukan, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada setiap pendusta lagi banyak dosa. (Setan-setan itu) mendengarkan (berita-berita langit), dan kebanyakan mereka pendusta. Dan para penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwa mereka mengembara di setiap lembah, dan bahwa mereka suka mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan.” (Surat Asy-Syu’ara: 221-226).

Maka para dukun dan sejenisnya, meskipun kadang-kadang mereka mengabarkan sesuatu dari perkara gaib dan itu benar, bersama mereka ada kedustaan dan kejahatan yang menjelaskan bahwa apa yang mereka kabarkan bukanlah dari malaikat, dan mereka bukan para nabi. Oleh karena itu ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Ibnu Shayyad: “Sungguh aku telah menyembunyikan sesuatu untukmu.” Lalu ia berkata: “Ad-Dukh”, maksudnya: asap. Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Celakalah engkau, engkau tidak akan melampaui kadarmu,” artinya: engkau hanyalah seorang dukun. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam (Al-Adab Al-Mufrad) dan Muslim.

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: “Datang kepadaku yang jujur dan yang pendusta.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu Umar. Dan Muslim meriwayatkan dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Abu Bakar, dan Umar bertemu dengannya—yaitu Ibnu Shayyad—di salah satu jalan Madinah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: “Apakah engkau bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah?” Lalu ia berkata: Apakah engkau bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah? Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Aku beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Apa yang engkau lihat?” Ia berkata: Aku melihat ‘Arsy di atas air. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Engkau melihat ‘Arsy Iblis di atas laut.” Diriwayatkan juga oleh Tirmidzi.

Allah Subhanahu Wata’ala menjelaskan bahwa para penyair diikuti oleh orang-orang yang sesat, dan orang yang sesat adalah orang yang mengikuti hawa nafsu dan syahwatnya, meskipun hal itu membahayakan baginya di akhir. Barangsiapa mengenal Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kejujuran, kesetiaan, dan kesesuaian antara ucapan dengan perbuatannya, maka ia akan mengetahui dengan pengetahuan yang yakin bahwa beliau bukanlah seorang penyair dan bukan pula dukun. Manusia dapat membedakan antara orang jujur dan pendusta dengan berbagai macam bukti, bahkan dalam hal seseorang yang mengaku memiliki keterampilan dan pernyataan tertentu, seperti orang yang mengaku sebagai petani, penenun, penulis, atau ahli tata bahasa, kedokteran, fikih, dan lain sebagainya.

Kenabian mencakup ilmu-ilmu dan amal-amal yang harus dimiliki oleh seorang rasul, dan ia adalah ilmu yang paling mulia dan amal yang paling mulia. Lalu bagaimana mungkin orang yang jujur bisa disamakan dengan pendusta? Tidak diragukan lagi bahwa para ulama yang teliti menyatakan bahwa kabar dari satu, dua, atau tiga orang dapat disertai dengan bukti-bukti yang menghasilkan pengetahuan yang pasti, sebagaimana seseorang mengetahui keridaan, kecintaan, kebencian, kegembiraan, dan kesedihan orang lain, serta hal-hal lain yang ada dalam dirinya melalui tanda-tanda yang tampak di wajahnya yang mungkin sulit diungkapkan dengan kata-kata. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala: “Dan jika Kami kehendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya” (Surat Muhammad: 30). Kemudian Allah berfirman: “Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari nada bicaranya” (Surat Muhammad: 30). Kata “lahnu” (nada bicara) memiliki dua makna:

Pertama: Menyampaikan sesuatu dengan cara berbicara sehingga tidak dipahami selain lawan bicaramu.

Kedua: Mengalihkan ucapan dari i’rab (tata bahasa) ke kesalahan. Dari makna pertama dikatakan: lahanta (dengan fathah huruf ha), alhanu (aku menunjukkan), fa ana lahinu (maka aku adalah yang menunjukkan), dan alhantahu al-kalama (aku memahamkan kepadanya perkataan), fa lahanahu (maka ia memahaminya), yaitu: ia memahaminya, maka ia adalah orang yang memahami. Adapun makna kedua, lahana (dengan kasrah huruf ha) jika tidak menggunakan i’rab dengan benar. Makna pertama adalah yang dimaksud dalam ayat mulia ini.

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam tafsir ayat: “Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari nada bicaranya”, yaitu: dari apa yang tampak dari ucapan mereka yang menunjukkan maksud mereka, orang yang berbicara dipahami dari kelompok mana ia berasal melalui makna ucapannya dan kandungannya, dan itulah yang dimaksud dengan nada bicara. Sebagaimana yang dikatakan oleh Amirul Mukminin Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu: “Tidaklah seseorang menyembunyikan sesuatu kecuali Allah akan menampakkannya pada raut wajahnya dan lisan yang tergelincir.” Jika kebenaran dan kebohongan suatu berita dapat diketahui melalui bukti-bukti yang menyertainya, lalu bagaimana dengan klaim seseorang yang mengaku sebagai Rasulullah? Bagaimana mungkin kebenaran dan kebohongan ini bisa tersembunyi? Dan bagaimana orang yang jujur tidak dapat dibedakan dari yang bohong dalam hal ini dengan berbagai macam bukti?

Oleh karena itu, ketika Khadijah radhiyallahu ‘anha mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang jujur dan berbakti, ketika wahyu datang kepadanya, beliau berkata kepadanya: “Aku khawatir terhadap diriku.” Maka Khadijah berkata: “Tidak, demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya. Sesungguhnya engkau menyambung silaturahmi, berkata jujur, menanggung beban, memuliakan tamu, membantu yang membutuhkan, dan menolong dalam kesulitan yang benar.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak takut karena sengaja berdusta, karena beliau tahu dalam dirinya bahwa beliau tidak berdusta, tetapi beliau khawatir ada sesuatu yang buruk yang menimpanya, dan ini adalah tingkatan ketiga. Maka Khadijah menyebutkan apa yang menafikan hal ini, yaitu akhlak mulia dan sifat-sifat terpuji yang menjadi karakter beliau. Dan telah diketahui dari sunnatullah bahwa barangsiapa yang diciptakan dengan akhlak terpuji dan dijauhkan dari akhlak tercela, maka Allah tidak akan menghinakannya.

Demikian pula yang dikatakan Najasyi ketika beliau menanyakan kepada mereka tentang apa yang diberitakan dan meminta mereka membacakan Al-Quran, lalu mereka membacakannya kepadanya, beliau berkata: “Sesungguhnya ini dan apa yang dibawa oleh Musa keluar dari satu pelita yang sama.” Diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam dalam (As-Sirah), dan diriwayatkan oleh Ahmad dalam (Al-Musnad) dari hadits Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Demikian pula Waraqah bin Naufal ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan kepadanya tentang apa yang beliau lihat. Waraqah telah memeluk agama Nasrani dan biasa menulis Injil dengan bahasa Arab. Khadijah berkata kepadanya: “Wahai pamanku, dengarkanlah dari anak saudaramu apa yang ia katakan.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan kepadanya tentang apa yang beliau lihat. Maka Waraqah bin Naufal berkata: “Ini adalah Namus (Malaikat Jibril) yang dahulu datang kepada Musa.”

Demikian pula Heraklius raja Romawi. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menulis surat kepadanya mengajaknya kepada Islam, ia memanggil orang-orang Arab yang ada di sana. Abu Sufyan telah datang bersama sekelompok orang Quraisy untuk berdagang ke Syam. Heraklius menanyakan kepada mereka tentang keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Heraklius bertanya kepada Abu Sufyan dan memerintahkan yang lain jika Abu Sufyan berdusta agar mereka mendustakannya, maka mereka dengan diamnya setuju dengannya dalam memberikan keterangan. Heraklius bertanya: Apakah ada di antara nenek moyangnya yang menjadi raja? Mereka menjawab: Tidak, tidak ada di antara nenek moyangnya yang menjadi raja. Ia berkata: Apakah ada orang sebelumnya yang mengatakan perkataan ini? Mereka menjawab: Tidak. Ia bertanya: Apakah ia termasuk orang yang memiliki keturunan terhormat di antara kalian? Mereka menjawab: Ya. Ia bertanya: Apakah kalian pernah menuduhnya berdusta sebelum ia mengatakan apa yang ia katakan? Mereka menjawab: Tidak, kami tidak pernah mengalami kebohongan darinya. Ia bertanya: Apakah orang-orang lemah yang mengikutinya ataukah para pemuka mereka? Mereka menyebutkan bahwa orang-orang lemah yang mengikutinya. Ia bertanya: Apakah mereka bertambah atau berkurang? Mereka menyebutkan bahwa mereka bertambah. Ia bertanya: Apakah ada di antara mereka yang kembali dari agamanya karena tidak suka setelah memasukinya? Mereka menjawab: Tidak. Ia bertanya: Apakah kalian pernah berperang dengannya? Mereka menjawab: Ya. Ia bertanya tentang peperangan antara mereka dan beliau. Mereka menjawab: Kadang ia mengalahkan kami, kadang kami mengalahkannya. Artinya: kadang ia mengalahkan kami dan kadang kami mengalahkannya. Ia bertanya: Apakah ia berkhianat? Mereka menyebutkan bahwa ia tidak berkhianat. Ia bertanya: Apa yang ia perintahkan kepada kalian? Mereka menjawab: Ia memerintahkan kami untuk beribadah kepada Allah saja dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, melarang kami dari apa yang disembah oleh nenek moyang kami, memerintahkan kami untuk shalat, jujur, menjaga kehormatan, dan menyambung silaturahmi.

Dan ini lebih dari sepuluh pertanyaan.

Kemudian Heraklius menjelaskan kepada mereka bukti-bukti yang terkandung dalam pertanyaan-pertanyaan ini, ia berkata: Aku bertanya kepada kalian apakah ada di antara nenek moyangnya yang menjadi raja? Kalian menjawab: Tidak. Aku berkata: Jika ada di antara nenek moyangnya yang menjadi raja, maka aku akan mengatakan: Ini adalah orang yang mencari kekuasaan bapaknya. Aku bertanya kepada kalian: Apakah ada orang sebelumnya yang mengatakan perkataan ini di antara kalian? Kalian menjawab: Tidak. Maka aku berkata: Jika ada orang sebelumnya yang mengatakan perkataan ini, maka aku akan mengatakan: Ini adalah orang yang meniru perkataan yang diucapkan sebelumnya. Aku bertanya kepada kalian: Apakah kalian pernah menuduhnya berdusta sebelum ia mengatakan apa yang ia katakan? Kalian menjawab: Tidak. Maka aku berkata: Aku telah mengetahui bahwa ia tidak akan meninggalkan kedustaan terhadap manusia, lalu pergi berbohong atas nama Allah. Aku bertanya kepada kalian: Apakah orang-orang lemah yang mengikutinya ataukah para pemuka mereka? Kalian menjawab: Orang-orang lemah mereka. Dan mereka adalah pengikut para rasul, yaitu: pada awal urusan mereka. Kemudian ia berkata: Aku bertanya kepada kalian: Apakah mereka bertambah atau berkurang? Kalian menjawab: Bahkan bertambah. Dan demikianlah iman hingga sempurna. Aku bertanya kepada kalian: Apakah ada di antara mereka yang murtad dari agamanya karena tidak suka setelah memasukinya? Kalian menjawab: Tidak. Dan demikianlah iman, jika kegembiraan iman telah bercampur dengan hati, tidak ada seorang pun yang membencinya.

Dan ini adalah salah satu tanda terbesar kebenaran dan kebenaran, karena kebohongan dan kebatilan pasti akan tersingkap pada akhirnya, sehingga pengikutnya akan meninggalkannya, dan orang yang belum masuk ke dalamnya akan menghindarinya. Kebohongan tidak akan laku kecuali sebentar kemudian akan tersingkap. Aku bertanya kepada kalian: Bagaimana peperangan antara kalian dan beliau? Kalian menjawab: Bergantian. Dan demikianlah para rasul diuji, dan akhirnya kemenangan adalah bagi mereka. Ia berkata: Aku bertanya kepada kalian: Apakah ia berkhianat? Kalian menjawab: Tidak. Dan demikianlah para rasul tidak berkhianat. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari secara panjang dan ringkas, dan demikian pula diriwayatkan oleh Ahmad dalam (Al-Musnad) dari hadits Ibnu Abbas. Heraklius, karena ia memiliki pengetahuan tentang kebiasaan para rasul dan sunnatullah terhadap mereka, bahwa kadang Allah menolong mereka dan kadang menguji mereka, dan bahwa mereka tidak berkhianat, ia mengetahui bahwa ini adalah tanda-tanda para rasul, dan bahwa sunnatullah terhadap para nabi dan orang-orang beriman adalah menguji mereka dengan kesenangan dan kesusahan agar mereka mencapai derajat syukur dan sabar. Sebagaimana dalam (Shahih) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah Allah menetapkan suatu ketentuan bagi orang mukmin kecuali baik baginya. Dan hal itu tidak ada bagi siapa pun kecuali bagi orang mukmin. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur maka itu baik baginya. Dan jika ia mendapat kesusahan, ia bersabar maka itu baik baginya.” Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Shuhaib bin Sinan Ar-Rumi, dan diriwayatkan oleh Ahmad dalam (Al-Musnad) dengan lafazh: “Aku kagum dengan urusan orang mukmin, sesungguhnya urusannya semuanya baik.”

Dan Allah Subhanahu Wata’ala telah menjelaskan dalam Al-Quran hikmah yang terkandung dalam kemenangan musuh atas mereka pada hari Uhud, Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah pula kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” (Surat Ali Imran: 139). Dan Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Alif Lam Mim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi?” (Surat Al-Ankabut: 1-2). Dan ayat-ayat serta hadits-hadits lainnya yang menunjukkan sunnatullah terhadap makhluk-Nya dan hikmah-Nya yang membuat akal kagum.

Dalam hadits Ibnu Abbas yang telah disebutkan, ia berkata: Aku bertanya kepada kalian tentang apa yang ia perintahkan? Kalian menyebutkan bahwa ia memerintahkan kalian untuk beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, memerintahkan kalian untuk shalat, zakat, jujur, menjaga kehormatan, dan menyambung silaturahmi, serta melarang kalian dari apa yang disembah oleh nenek moyang kalian. Dan ini adalah sifat seorang nabi. Aku telah mengetahui bahwa akan diutus seorang nabi, tetapi aku tidak menyangka ia dari kalangan kalian. Aku tidak berharap dapat bertemu dengannya. Seandainya bukan karena kerajaan yang aku miliki, aku akan pergi kepadanya. Dan jika apa yang kalian katakan itu benar, maka ia akan menguasai tempat kedua telapak kakiku ini. Yang diajak bicara adalah Abu Sufyan bin Harb, dan saat itu ia adalah seorang kafir yang paling membenci dan memusuhi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Abu Sufyan bin Harb berkata: “Maka aku berkata kepada teman-temanku ketika kami keluar: Urusan Ibnu Abi Kabsyah telah besar,” artinya: telah tersebar dan terkenal di antara manusia, dan tanda-tanda kemenangannya dan kekuasaannya atas kami telah tampak. Heraklius yang merupakan raja Bani Ashfar sangat mengagungkannya. Abu Sufyan berkata: “Dan aku terus yakin bahwa urusan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan menang hingga Allah memasukkan Islam ke dalam hatiku dan aku tidak suka.”

Maka inilah tanda-tanda kejujuran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, di mana orang yang tidak beriman kepadanya sebagai rasul dan tidak beriman kepada risalahnya bersaksi untuknya. Abu Sufyan yang masih dalam kekafirannya, bersaksi akan kejujuran beliau, dan ini menunjukkan bahwa beliau adalah seorang nabi.

Dan yang perlu diketahui bahwa apa yang terjadi dalam hati dengan gabungan beberapa hal mungkin tidak dapat terjadi dengan sebagiannya saja, bahkan apa yang terjadi pada manusia berupa kenyang, syukur, kegembiraan, dan kesedihan terjadi karena berbagai hal yang terkumpul, tidak terjadi dengan sebagiannya. Namun dengan sebagiannya mungkin terjadi sebagian dari hal tersebut. Demikian pula ilmu tentang suatu berita, karena berita dari satu orang menghasilkan sejenis prasangka dalam hati, kemudian yang lain menguatkannya hingga mencapai ilmu yang yakin, hingga bertambah dan menguat. Demikian pula bukti-bukti kejujuran dan kebohongan dan sebagainya. Dan juga sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’ala telah meninggalkan di dunia jejak-jejak yang menunjukkan apa yang telah Dia lakukan kepada para nabi-Nya dan orang-orang beriman berupa kemuliaan, dan apa yang telah Dia lakukan kepada orang-orang yang mendustakan mereka berupa hukuman, seperti peristiwa banjir besar yang mutawatir, dan tenggelamnya Firaun beserta tentaranya.

Dan ketika Allah Subhanahu Wata’ala menyebutkan kisah-kisah para nabi, nabi demi nabi dalam Surat Asy-Syu’ara, seperti kisah Musa, Ibrahim, Nuh, dan nabi-nabi sesudahnya alaihimussalam, Allah Subhanahu Wata’ala berfirman di akhir setiap kisah: “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah), tetapi kebanyakan mereka tidak beriman. Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang” (Surat Asy-Syu’ara: 67-68). Dan secara keseluruhan, ilmu bahwa ada di bumi orang yang mengatakan: Sesungguhnya ia adalah Rasulullah, dan bahwa suatu kaum mengikutinya, dan bahwa kaum lain menentangnya, dan bahwa Allah menolong para rasul dan orang-orang beriman, dan menjadikan akhirnya bagi mereka, dan menghukum musuh-musuh mereka, adalah termasuk ilmu yang paling jelas yang mutawatir, paling agung, dan paling terang.

Kebenaran Dakwah Para Nabi dan Penjelasan bahwa Mengingkari Risalah adalah Celaan terhadap Rabb Subhanahu Wata’ala

Bukti-bukti kebenaran para nabi alaihimussalam dalam klaim mereka dan menyampaikan risalah Allah Subhanahu Wata’ala kepada manusia:

Di antara bukti-bukti ini adalah bahwa para rasul memberitahukan kepada umat-umat tentang apa yang akan terjadi berupa kemenangan mereka dan kekalahan musuh-musuh mereka, dan bahwa akhirnya adalah bagi mereka. Di antaranya:

Apa yang Allah ciptakan untuk mereka berupa pertolongan dan kebinasaan musuh mereka jika diketahui cara terjadinya, seperti tenggelamnya Firaun, tenggelamnya kaum Nuh, dan sisa keadaan mereka, maka diketahui kebenaran rasul dan kebenaran seluruh rasul alaihimussalam.

Di antara bukti-bukti ini juga: bahwa barangsiapa mengetahui apa yang dibawa oleh para rasul berupa syariat dan rincian keadaannya, akan jelas baginya bahwa mereka adalah yang paling mengetahui tentang makhluk, dan bahwa tidak mungkin hal seperti itu didapatkan dari pendusta yang bodoh. Dan bahwa dalam apa yang mereka bawa berupa rahmat, kemaslahatan, petunjuk, dan kebaikan, serta menunjukkan makhluk kepada apa yang bermanfaat bagi mereka dan mencegah apa yang membahayakan mereka, hal ini menunjukkan bahwa pengakuan sebagai rasul dan datangnya syariat dari Allah tidak dapat terjadi kecuali dari orang yang pengasih dan berbakti yang bertujuan kebaikan dan manfaat yang paling besar bagi makhluk.

Artinya: Syariat para rasul menunjukkan kejujuran mereka bahwa mereka adalah rasul dari Allah Subhanahu Wata’ala, karena syariat adalah sumber kebaikan, sumber kebahagiaan, dan sumber solusi untuk semua masalah. Maka bukti-bukti kenabian para nabi beragam dan banyak, dan tidak terbatas hanya pada mukjizat saja. Ya, mukjizat adalah salah satu bukti yang menunjukkan kejujuran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tetapi bukti-bukti kejujuran mereka tidak terbatas pada makna ini.

Penjelasan bahwa Mengingkari Risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Celaan terhadap Rabb Tabaraka Wata’ala:

Penjelasannya adalah jika Sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bukanlah nabi yang benar melainkan raja yang zalim, maka ia dapat mengada-ada atas nama Allah dan berbicara atas nama-Nya, dan terus berlanjut hingga menghalalkan dan mengharamkan, mewajibkan kewajiban-kewajiban, mensyariatkan syariat, menghapus agama-agama, memenggal leher, membunuh pengikut para rasul yang merupakan ahli kebenaran, menawan wanita-wanita mereka, mengambil harta dan rumah mereka, dan semua itu berhasil hingga ia menguasai bumi dan menisbatkan semua itu kepada perintah Allah kepadanya dan kecintaan-Nya kepadanya, sedangkan Rabb Subhanahu Wata’ala menyaksikannya melakukan kepada ahli kebenaran apa yang ia lakukan berupa kebohongan atas nama-Nya selama dua puluh tiga tahun, dan dengan semua itu Allah mendukungnya, menolongnya, mengangkat urusannya, dan memungkinkan baginya sebab-sebab kemenangan.

Jika ini keadaannya, maka ini adalah celaan terhadap Rabb Tabaraka Wata’ala, karena bagaimana mungkin Allah Subhanahu Wata’ala membiarkannya melakukan semua itu dan tidak menghukumnya, padahal sunnatullah yang telah berlalu bahwa Dia tidak membiarkan siapa pun mengada-ada atas nama-Nya dan berbohong atas nama-Nya. Oleh karena itu Allah Subhanahu Wata’ala berfirman: “Ataukah mereka mengatakan ia seorang penyair yang kami nanti-nantikan bencana kematiannya. Katakanlah: ‘Tunggulah, maka sesungguhnya aku termasuk orang yang menunggu bersama kamu'” (Surat Ath-Thur: 30-31).

Demikian, dan wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).

 

 

Pelajaran: 10 Lanjutan Iman Kepada Para Rasul – Iman Kepada Para Malaikat Dan Kitab-Kitab Samawi

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Kewajiban Beriman Kepada Semua Rasul

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Junjungan kami Rasulullah, keluarganya, sahabat-sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya. Amma ba’du:

Kewajiban Beriman kepada Rasul dan Nabi yang Disebutkan Namanya oleh Allah dalam Kitab-Nya:

Penulis kitab (Aqidah Thahawiyah) berkata: Adapun para nabi dan rasul, maka kita wajib beriman kepada siapa saja yang disebutkan namanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Kitab-Nya dari kalangan para rasul, dan beriman bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus rasul-rasul selain mereka, dan para nabi yang tidak kita ketahui nama-nama dan jumlah mereka kecuali Allah yang mengutus mereka. Maka kita wajib beriman kepada para rasul secara keseluruhan, karena tidak ada nash yang menyebutkan jumlah mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: “Dan rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan kepada kamu sebelum ini dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan kepada kamu.” (Surah An-Nisa: 164). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu. Di antara mereka ada yang Kami kisahkan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami kisahkan kepadamu.” (Surah Ghafir: 78).

Dan kita wajib beriman bahwa mereka semua telah menyampaikan seluruh apa yang diutus kepada mereka sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah kepada mereka, dan bahwa mereka telah menjelaskannya dengan penjelasan yang tidak memungkinkan bagi siapa pun yang diutus kepada mereka untuk tidak tahu, dan tidak halal bagi mereka menyelisihinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Tidak ada kewajiban atas rasul-rasul melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas.” (Surah An-Nahl: 35). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Jika mereka berpaling, maka sesungguhnya kewajibanmu hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas.” (Surah An-Nahl: 82). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan jika kamu menaati dia, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak ada kewajiban atas rasul melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas.” (Surah An-Nur: 54). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan taatlah kepada Rasul, tetapi jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas.” (Surah At-Taghabun: 12).

Ulul Azmi dari Para Rasul:

Adapun ulul azmi dari para rasul, telah disebutkan beberapa pendapat tentang mereka. Yang terbaik adalah apa yang dinukil oleh Al-Baghawi dan yang lainnya dari Ibnu Abbas dan Qatadah bahwa mereka – yaitu ulul azmi – adalah: Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata: Dan mereka adalah yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi dan dari kamu (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam.” (Surah Al-Ahzab: 7). Dan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dia (Allah) telah mensyariatkan kepadamu agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah belah di dalamnya.” (Surah Asy-Syura: 13).

Perbedaan antara Nabi dan Rasul:

Para ulama telah menyebutkan perbedaan antara nabi dan rasul, dan yang terbaik adalah bahwa orang yang diberitahu oleh Allah dengan berita dari langit, jika Dia memerintahkannya untuk menyampaikan kepada orang lain maka dia adalah nabi dan rasul, dan jika Dia tidak memerintahkannya untuk menyampaikan kepada orang lain maka dia adalah nabi tetapi bukan rasul. Maka rasul lebih khusus daripada nabi. Setiap rasul adalah nabi tetapi tidak setiap nabi adalah rasul. Namun risalah lebih umum dari segi dirinya sendiri. Kenabian adalah bagian dari risalah karena risalah mencakup kenabian dan yang lainnya, berbeda dengan para rasul, karena mereka tidak mencakup para nabi dan yang lainnya, bahkan sebaliknya. Maka risalah lebih umum dari segi dirinya sendiri.

Syaikhul Islam berpendapat dalam kitab (An-Nubuwwat): Bahwa nabi adalah orang yang diberitahu oleh Allah, dan dia memberitakan apa yang diberitakan Allah kepadanya. Jika dia diutus bersamaan dengan itu kepada orang yang menyelisihi perintah Allah untuk menyampaikan risalah dari Allah kepadanya, maka dia adalah rasul. Adapun jika dia mengamalkan syariat sebelumnya dan tidak diutus kepada siapa pun untuk menyampaikan kepadanya risalah dari Allah, maka dia adalah nabi tetapi bukan rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila dia mempunyai suatu keinginan, setan memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu.” (Surah Al-Hajj: 52). Dan firman-Nya: “dari rasul dan tidak (pula) nabi” maka Dia menyebutkan pengutusannya yang mencakup kedua jenis, dan Dia mengkhususkan salah satunya bahwa dia adalah rasul. Karena ini adalah rasul mutlak yang diperintahkan untuk menyampaikan risalah-Nya kepada orang yang menyelisihi Allah seperti Nuh ‘alaihissalam.

Dan telah tetap dalam (Shahih) bahwa dia adalah rasul pertama yang diutus kepada penduduk bumi. Dan sebelumnya ada para nabi seperti Syits dan Idris ‘alaihimassalam, dan sebelum mereka berdua Adam adalah seorang nabi yang diajak bicara oleh Allah. Ibnu Abbas berkata: Antara Adam dan Nuh ada sepuluh generasi, semuanya beragama Islam. Maka para nabi itu mendapat wahyu dari Allah tentang apa yang harus mereka lakukan dan apa yang harus mereka perintahkan kepada orang-orang mukmin yang bersama mereka karena mereka beriman kepada mereka, sebagaimana ahli syariat yang satu menerima apa yang disampaikan oleh para ulama dari Rasul. Demikian juga para nabi Bani Israil memerintahkan dengan syariat Taurat, dan mungkin diwahyukan kepada salah seorang dari mereka wahyu khusus dalam suatu peristiwa tertentu. Namun mereka berada dalam syariat Taurat seperti seorang alim yang diberi pemahaman oleh Allah dalam suatu perkara dengan makna yang sesuai dengan Al-Quran, sebagaimana Allah memberikan pemahaman kepada Sulaiman tentang hukum perkara yang diputuskan olehnya bersama Daud.

Maka para nabi diberitahu oleh Allah, lalu Dia mengabarkan kepada mereka tentang perintah, larangan dan berita-Nya, dan mereka memberitakan kepada orang-orang mukmin apa yang diberitakan Allah kepada mereka. Jadi para nabi diberitahu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu Dia mengabarkan kepada mereka tentang perintah dan larangan-Nya, dan mereka kemudian memberitakan kepada orang-orang mukmin apa yang diberitakan Allah kepada mereka.

Pengutusan Para Rasul adalah Nikmat Terbesar Allah kepada Makhluk-Nya:

Sesungguhnya pengutusan para rasul adalah nikmat terbesar Allah kepada makhluk-Nya, khususnya junjungan kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika (Allah) mengutus seorang Rasul (Muhammad) di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab (Al-Qur’an) dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Surah Ali Imran: 164). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (Surah Al-Anbiya: 107).

Penutup Para Nabi:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (Surah Al-Ahzab: 40). Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’: “Sesungguhnya perumpamaanku dengan para nabi sebelumku adalah seperti seorang laki-laki yang membangun rumah, lalu dia membaguskan dan memperindahnya kecuali tempat satu bata dari sudut. Maka orang-orang mulai mengelilinginya dan mengaguminya, sambil berkata: Mengapa kamu tidak meletakkan bata ini! Maka aku adalah bata itu, dan aku adalah penutup para nabi.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.

Dan ketika telah tetap bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, maka diketahui bahwa siapa yang mengaku kenabian setelahnya maka dia adalah pendusta. Dan tidak dikatakan: bagaimana jika orang yang mengaku kenabian itu datang dengan mukjizat-mukjizat yang luar biasa dan bukti-bukti yang benar, bagaimana bisa dikatakan dia pendusta? Karena kami katakan: Ini tidak mungkin terjadi, dan ini termasuk mengandaikan yang mustahil. Karena ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan bahwa dia adalah penutup para nabi, maka mustahil ada orang yang mengaku kenabian dan tidak tampak tanda-tanda kedustaannya dalam klaimnya. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang diutus kepada seluruh jin dan semua manusia dengan kebenaran dan petunjuk serta dengan cahaya dan sinar.

Adapun tentang beliau diutus kepada seluruh jin, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam hikayat perkataan jin: “Wahai kaum kami! Sambut (seruan) orang yang menyeru kepada Allah.” (Surah Al-Ahqaf: 31) sampai akhir ayat. Demikian juga Surah Al-Jinn menunjukkan bahwa beliau juga diutus kepada mereka. Adapun tentang beliau diutus kepada semua manusia, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: “Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad) melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan.” (Surah Saba: 28). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah (Muhammad), ‘Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah kepadamu semua.'” (Surah Al-A’raf: 158).

Maka fakta bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia adalah sesuatu yang diketahui dari agama Islam secara pasti. Adapun perkataan sebagian orang Nasrani bahwa beliau adalah rasul khusus untuk bangsa Arab, maka itu jelas batil. Karena ketika mereka membenarkan risalahnya, maka mereka harus membenarkannya dalam semua yang dikabarkannya. Dan beliau telah mengatakan: Bahwa dia adalah utusan Allah kepada semua manusia. Dan rasul tidak berdusta, maka wajib membenarkannya secara pasti. Maka beliau telah mengutus para utusannya dan menyebarkan surat-suratnya ke berbagai penjuru bumi kepada Kisra, Qaishar, An-Najasyi, Al-Muqauqis, dan seluruh raja-raja wilayah lainnya, mengajak kepada Islam.

Iman Kepada Para Malaikat Dan Kitab-Kitab Samawi

Iman kepada Para Malaikat dan Kitab-Kitab yang Diturunkan kepada Para Rasul:

Perkara-perkara ini termasuk rukun iman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya.” (Surah Al-Baqarah: 285). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, Kitab-kitab, dan nabi-nabi.” (Surah Al-Baqarah: 177). Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan iman adalah beriman kepada kumpulan ini, dan menyebut orang yang beriman kepada kumpulan ini sebagai mukmin. Sebagaimana Dia menjadikan orang-orang kafir adalah orang yang kafir kepada kumpulan ini, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan barangsiapa kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, maka sungguh, orang itu telah tersesat dengan kesesatan yang jauh.” (Surah An-Nisa: 136).

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang disepakati keshahihannya, hadits Jibril dan pertanyaannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang iman, maka beliau bersabda: “Bahwa engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Iman kepada Malaikat yang Mulia lagi Mencatat:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Surah Al-Infithar: 10-12). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “(Yaitu) ketika dua malaikat mencatat (amal perbuatannya), seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (Surah Qaf: 17-18). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah.” (Surah Ar-Ra’d: 11). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Atau apakah mereka mengira bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan mereka? Bahkan (Kami mendengar), sedang utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami mencatat di sisi mereka.” (Surah Az-Zukhruf: 80). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Inilah Kitab Kami yang menuturkan kepadamu dengan sebenarnya. Sesungguhnya Kami telah menyalin apa yang telah kamu kerjakan.” (Surah Al-Jatsiyah: 29).

Dalam (Zaadul Masiir) karya Ibnul Jauzi dia berkata: Kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa penyalinan ini adalah dari Lauhul Mahfuzh. Para malaikat menyalin setiap tahun apa yang akan dikerjakan oleh anak Adam, lalu mereka mendapati itu sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.

Dia berkata: Dan penyalinan tidak mungkin kecuali dari sumber asli. Al-Farra berkata: Kedua malaikat mengangkat seluruh amal, lalu Allah menetapkan darinya apa yang ada pahala atau siksanya dan membuang darinya yang sia-sia. Az-Zajjaj berkata: Kami menyalin apa yang ditulis oleh para malaikat penjaga, dan ditetapkan di sisi Allah Azza wa Jalla.

Selesai perkataan Ibnul Jauzi dalam (Zaadul Masiir).

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya utusan-utusan Kami (malaikat-malaikat) mencatat tipu daya yang kamu rencanakan.” (Surah Yunus: 21). Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Malaikat-malaikat bergantian mengawasi kalian, malaikat malam dan malaikat siang, dan mereka berkumpul pada shalat Ashar dan shalat Fajar. Kemudian yang bermalam di tengah kalian naik, lalu Allah bertanya kepada mereka padahal Dia lebih mengetahui tentang mereka: Bagaimana kalian meninggalkan hamba-hamba-Ku? Maka mereka berkata: Kami meninggalkan mereka sedang mereka shalat, dan kami mendatangi mereka sedang mereka shalat.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.

Dan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jauhilah telanjang! Karena sesungguhnya bersama kalian ada yang tidak meninggalkan kalian kecuali ketika buang air besar, dan ketika seorang laki-laki bercampur dengan istrinya, maka malukanlah mereka dan muliakanlah mereka.” Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan At-Tirmidzi berkata: Hadits gharib (asing), kami tidak mengenalnya kecuali dari jalan ini.

Datang dalam (Tafsir): Dua malaikat di sebelah kanan dan kiri mencatat amal perbuatan. Yang di sebelah kanan mencatat kebaikan, dan yang di sebelah kiri mencatat keburukan. Dan dua malaikat lainnya menjaganya dan mengawasinya, satu dari belakangnya dan satu dari depannya. Maka dia berada di antara empat malaikat pada siang hari, dan empat yang lain pada malam hari, dua penjaga dan dua pencatat.

Dan Ikrimah berkata dari Ibnu Abbas: “Mereka menjaganya atas perintah Allah” (Surah Ar-Ra’d: 11), dia berkata: “Malaikat-malaikat menjaganya dari depan dan dari belakang, maka ketika datang takdir Allah, mereka meninggalkannya.” Diriwayatkan oleh Ath-Thabari. Dan Muslim serta Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seorang pun dari kalian melainkan telah ditugaskan bersamanya qarin (teman) dari jin dan qarinnya dari malaikat. Mereka (para sahabat) bertanya: Termasuk engkau ya Rasulullah? Beliau menjawab: Termasuk aku, tetapi Allah telah menolongku atasnya lalu dia masuk Islam, maka dia tidak memerintahkanku kecuali dengan kebaikan.” Diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad.

Dan makna “mereka menjaganya atas perintah Allah” dikatakan: Penjagaan mereka terhadapnya adalah perintah Allah, yaitu: Allah memerintahkan mereka dengan itu. Mendukung itu adalah qiraat orang yang membaca: “mereka menjaganya dengan perintah Allah” diriwayatkan oleh Ath-Thabari. Dan dalam (Zaadul Masiir): Ini adalah pendapat Al-Hasan, Mujahid dan Ikrimah. Para ahli bahasa berkata: Dan huruf “ba” menggantikan “min”, dan huruf-huruf sifat saling menggantikan sebagian dengan sebagian yang lain. Kemudian sungguh telah tetap dengan nash-nash yang disebutkan bahwa para malaikat mencatat perkataan dan perbuatan, demikian juga niat, karena niat adalah perbuatan hati, maka masuk dalam keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Surah Al-Infithar: 12).

Dan mendukung itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah Azza wa Jalla berfirman: Apabila hamba-Ku berniat (berbuat) kejahatan maka janganlah kalian mencatatnya atasnya. Maka jika dia mengerjakannya maka catatlah atasnya satu kejahatan. Dan apabila hamba-Ku berniat (berbuat) kebaikan lalu tidak mengerjakannya maka catatlah baginya satu kebaikan. Maka jika dia mengerjakannya maka catatlah sepuluh kebaikan.” Diriwayatkan oleh Muslim dan Al-Bukhari.

IMAN KEPADA MALAIKAT MAUT:

Malaikat maut adalah malaikat yang ditugaskan untuk mencabut nyawa seluruh makhluk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikanmu, kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.'” (Surat As-Sajdah: 11)

Tidak ada pertentangan antara ayat ini dengan firman Allah Ta’ala: “Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (Surat Al-An’am: 61) dan firman-Nya Ta’ala: “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan.” (Surat Az-Zumar: 42)

Karena malaikat maut yang menangani pencabutan dan pengeluaran nyawa, kemudian malaikat rahmat atau malaikat azab mengambilnya darinya dan mengurusnya setelahnya. Semua itu dengan izin Allah dan kehendak-Nya serta takdir-Nya dan hukum-Nya, maka benar penisbatan mewafatkan kepada masing-masing sesuai tugasnya.

GOLONGAN-GOLONGAN MALAIKAT DAN KEBERAGAMAN TUGAS YANG DIBEBANKAN KEPADA MEREKA:

Sungguh Al-Qur’an dan Sunnah telah menunjukkan golongan-golongan malaikat dan bahwa mereka ditugaskan untuk mengurus berbagai jenis makhluk. Allah Subhanahu wa Ta’ala menugaskan malaikat untuk gunung-gunung, menugaskan malaikat untuk awan dan hujan, menugaskan malaikat untuk rahim yang mengatur urusan nutfah hingga sempurna penciptaannya, kemudian menugaskan malaikat untuk hamba guna menjaga apa yang dia kerjakan, menghitungnya dan menulisnya, menugaskan malaikat untuk kematian, menugaskan malaikat untuk pertanyaan di kubur, menugaskan malaikat untuk benda-benda langit yang menggerakkannya, menugaskan malaikat untuk matahari dan bulan, menugaskan malaikat untuk neraka dan penyalaannya serta menyiksa penghuninya dan memakmurkannya, menugaskan malaikat untuk surga dan memakmurkannya serta menanamnya dan membuat peralatannya. Maka malaikat adalah tentara Allah yang paling agung.

Di antara mereka ada yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala: “Demi malaikat-malaikat yang diutus untuk membawa kebaikan,” (Surat Al-Mursalat: 1) “Dan malaikat-malaikat yang menyebarkan (rahmat Tuhannya) dengan seluas-luasnya, dan malaikat-malaikat yang membedakan (antara yang hak dan yang batil) dengan sejelas-jelasnya, dan malaikat-malaikat yang menyampaikan wahyu,” (Surat Al-Mursalat: 3-5).

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dari Abu Hurairah tentang: “Demi malaikat-malaikat yang diutus untuk membawa kebaikan,” ia berkata: Yaitu para malaikat. Ia berkata: Dan diriwayatkan dari Masruq, Abud Dhahhak, Mujahid dalam salah satu riwayat, As-Suddi, dan Ar-Rabi’ bin Anas seperti itu. Diriwayatkan dari Abu Shalih bahwa dia berkata: Mereka adalah para rasul. Dalam riwayat darinya: Mereka adalah para malaikat. Demikian pula Abu Shalih berkata tentang: yang mencabut dengan keras dan yang menyebarkan: bahwa mereka adalah para malaikat.

Ats-Tsauri berkata: dari Salamah bin Kuhail dari Muslim Al-Bathin dari Abu Al-Ubaidin ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Mas’ud tentang “Al-Mursalat ‘Urfan” (yang diutus berturut-turut), ia berkata: Angin. Demikian pula ia berkata tentang “Al-‘Ashifat ‘Ashfan” (yang meniup dengan keras) dan “An-Nashirat Nasyran” (yang menyebarkan): bahwa itu adalah angin. Demikian pula Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, dan Abu Shalih berkata dalam riwayat dari mereka.

Ibnu Jarir berhenti dalam “Al-Mursalat ‘Urfan” apakah mereka para malaikat yang diutus dengan kebaikan atau seperti surai kuda yang sebagian mengikuti sebagian yang lain, ataukah angin jika berhembus sedikit demi sedikit. Dan ia memastikan bahwa Al-‘Ashifat ‘Ashfan adalah angin sebagaimana dikatakan Ibnu Mas’ud dan yang mengikutinya. Di antara yang berkata demikian tentang Al-‘Ashifat juga adalah Ali bin Abi Thalib dan As-Suddi. Dan ia berhenti dalam “An-Nashirat Nasyran” apakah mereka para malaikat ataukah angin sebagaimana telah dijelaskan.

Dari Abu Shalih bahwa “An-Nashirat Nasyran” adalah hujan. Yang lebih jelas adalah bahwa Al-Mursalat adalah angin, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan),” (Surat Al-Hijr: 22) dan firman Allah Ta’ala: “Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya,” (Surat Al-A’raf: 57). Demikian pula Al-‘Ashifat adalah angin. Dikatakan: ‘Ashafat ar-rih (angin berhembus keras) jika berhembus dengan bersuara, maksudnya dengan menimbulkan suara. Demikian pula An-Nashirat adalah angin yang menyebarkan awan di cakrawala langit sesuai kehendak Tuhan Yang Maha Mulia lagi Maha Perkasa.

Firman-Nya: “Dan malaikat-malaikat yang menyampaikan wahyu, untuk memberikan alasan yang melegakan atau memberi peringatan.” (Surat Al-Mursalat: 5-6) Maksudnya: para malaikat. Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Masruq, Mujahid, Qatadah, Ar-Rabi’ bin Anas, As-Suddi, dan Ats-Tsauri berkata demikian. Dan tidak ada perbedaan di sini bahwa mereka turun dengan perintah Allah kepada para rasul, membedakan antara yang hak dan yang batil, petunjuk dan kesesatan, yang halal dan yang haram, dan menyampaikan kepada para rasul wahyu yang di dalamnya ada alasan kepada makhluk dan peringatan bagi mereka tentang azab Allah jika mereka menyelisihi perintah-Nya. Selesai.

Para malaikat di antaranya adalah “An-Nazi’at Gharqan” (yang mencabut dengan keras) dan “An-Nashithat Nasythan” (yang mencabut dengan lembut) dan “As-Sabihat Sabhan” (yang beredar dengan cepat) dan “As-Sabiqat Sabqan” (yang mendahului dengan cepat). Dan di antara mereka adalah “Ash-Shaffat Shaffan faz-Zajirat Zajran fat-Taliyat Dzikran” (yang bershaf-shaf, yang mencegah dengan sebenar-benarnya, yang membacakan Al-Qur’an). Makna bentuk jamak mu’annats dalam semua itu adalah kelompok-kelompok, golongan-golongan, dan jamaah-jamaah yang mufradnya adalah kelompok, golongan, dan jamaah.

Di antara mereka ada malaikat rahmat dan malaikat azab, dan malaikat yang ditugaskan memikul Arasy, dan malaikat yang ditugaskan memakmurkan langit-langit dengan shalat, tasbih, dan taqdis, hingga berbagai golongan malaikat lainnya yang tidak dapat dihitung kecuali oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala.

KITA SAMPAI PADA POIN LAIN YAITU BAHWA MALAIKAT ADALAH UTUSAN YANG MELAKSANAKAN PERINTAH TUHANNYA:

Lafaz malak (malaikat) menunjukkan bahwa dia adalah utusan yang melaksanakan perintah yang mengutusnya, maka mereka tidak memiliki sedikitpun urusan (keputusan), bahkan semua urusan adalah milik Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa, dan mereka melaksanakan perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman: “Mereka tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu berhati-hati karena takut kepada-Nya.” (Surat Al-Anbiya: 27-28)

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan.” (Surat An-Nahl: 50) Mereka adalah hamba-hamba-Nya yang dimuliakan, di antara mereka ada yang bershaf-shaf dan di antara mereka ada yang bertasbih. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali memiliki tempat yang sudah diketahui, tidak melampauinya, dan dia pada suatu pekerjaan yang telah diperintahkan kepadanya, tidak lalai darinya dan tidak melampauinya. Yang paling tinggi kedudukan mereka adalah mereka yang ada di sisi-Nya, tidak menyombongkan diri dari beribadah kepada-Nya dan tidak merasa lelah, bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya.

Pemimpin mereka adalah tiga malaikat besar: Jibril, Mikail, Israfil, yang ditugaskan untuk kehidupan. Jibril ditugaskan untuk wahyu yang dengannya ada kehidupan hati dan ruh. Mikail ditugaskan untuk hujan yang dengannya ada kehidupan bumi, tumbuhan, dan hewan. Israfil ditugaskan untuk meniup sangkakala yang dengannya ada kehidupan makhluk setelah kematian mereka.

AYAT-AYAT BANYAK YANG DISEBUTKAN TENTANG MALAIKAT, GOLONGAN-GOLONGAN MEREKA, DAN MARTABAT MEREKA:

Al-Qur’an penuh dengan penyebutan para malaikat, golongan-golongan mereka, dan martabat mereka. Terkadang Allah Ta’ala menyandingkan nama-Nya dengan nama mereka, dan shalawat-Nya dengan shalawat mereka, dan menisbatkan mereka kepada-Nya dalam tempat-tempat penghormatan. Terkadang menyebutkan mereka mengelilingi Arasy dan memikul Arasy, dan kesucian mereka dari dosa. Terkadang mensifati mereka dengan kemuliaan, kemurahan hati, kedekatan, ketinggian, kesucian, kekuatan, dan keikhlasan.

Allah Ta’ala berfirman: “Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.” (Surat Al-Baqarah: 285)

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu).” (Surat Ali ‘Imran: 18) hingga akhir ayat.

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memintakan ampun untuk kamu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang).” (Surat Al-Ahzab: 43)

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Malaikat-malaikat yang memikul Arasy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman.” (Surat Ghafir: 7)

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan kamu (Muhammad) akan melihat malaikat-malaikat berlingkar di sekeliling Arasy bertasbih sambil memuji Tuhannya; dan diberi keputusan di antara hamba-hamba Allah dengan adil dan diucapkan: ‘Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.'” (Surat Az-Zumar: 75) dan ayat-ayat lainnya.

IMAN KEPADA KITAB-KITAB YANG DISEBUTKAN NAMANYA OLEH ALLAH YANG DITURUNKAN:

Ada kitab-kitab yang disebutkan namanya oleh Allah Ta’ala dalam kitab-Nya: Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur. Maka kita beriman kepada apa yang disebutkan namanya oleh Allah Ta’ala dalam kitab-Nya. Dan kita juga beriman bahwa Allah memiliki kitab-kitab selain itu yang diturunkan-Nya kepada para nabi-Nya yang tidak diketahui nama-namanya dan jumlahnya kecuali oleh Allah. Adapun iman kepada Al-Qur’an adalah pengakuan terhadapnya dan mengikuti apa yang ada di dalamnya, dan itu adalah perkara yang lebih dari sekedar iman kepada kitab-kitab lainnya.

Maka kewajiban kita beriman bahwa kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul-rasul Allah datang kepada mereka dari sisi Allah, dan bahwa kitab-kitab itu adalah hak, petunjuk, cahaya, penjelasan, dan obat. Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami'” hingga firman-Nya “‘dan kepada apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka.'” (Surat Al-Baqarah: 136)

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Alif Lam Mim. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya),” (Surat Ali ‘Imran: 1-2) hingga firman-Nya “dan menurunkan Al-Furqan.” (Surat Ali ‘Imran: 4)

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya,” (Surat Al-Baqarah: 285) hingga akhir ayat, dan ayat-ayat yang banyak. Semua ini menunjukkan bahwa iman kepada para malaikat adalah perkara yang wajib.

Di antaranya firman Allah Ta’ala: “Manusia itu adalah umat yang satu,” (Surat Al-Baqarah: 213) yaitu atas satu agama.

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini benar-benar kitab yang mulia, yang tidak datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya.” (Surat Fushshilat: 41-42)

Dan yang semacam itu dari ayat-ayat banyak dalam Al-Qur’an yang menunjukkan iman kepada para malaikat dan kitab-kitab yang diturunkan kepada para rasul.

Demikian, dan Allah lebih mengetahui.

Pelajaran: 11 Penjelasan Kerusakan Akidah Orang-Orang Musyrik Dan Orang-Orang Munafik Serta Mazhab-Mazhab Mereka

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Menampakkan Kerusakan Akidah Orang-Orang Musyrik

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang setia kepadanya. Amma ba’du:

Pertama: Menampakkan kerusakan akidah orang-orang musyrik:

Orang-orang musyrik mempersekutukan Allah dengan tuhan-tuhan lain dalam ibadah. Maka Allah melarang mereka dari hal itu. Allah Ta’ala berfirman: “Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (Surat Al-Baqarah: 22)

Dari Ibnu Abbas ia berkata: “Sekutu-sekutu itu adalah syirik, yang lebih tersembunyi dari merayapnya semut di atas batu hitam dalam kegelapan malam. Yaitu engkau berkata: Demi Allah, demi hidupmu wahai fulan, demi hidupku. Dan berkata: Kalau bukan karena anjing ini, pasti pencuri datang kepada kita tadi malam. Kalau bukan karena itik di rumah, pasti pencuri datang. Dan ucapan seseorang kepada temannya: Apa yang dikehendaki Allah dan yang engkau kehendaki. Dan ucapan seseorang: Kalau bukan karena Allah dan fulan.”

Dalam hadits: “Sebaik-baik kaum kalian seandainya kalian tidak membuat sekutu, kalian berkata: Apa yang dikehendaki Allah dan yang dikehendaki fulan.” Dengan sanad hasan.

Dari Al-Harits Al-Asy’ari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan Yahya bin Zakariya ‘alaihissalam dengan lima kalimat agar dia mengamalkannya dan memerintahkan Bani Israil agar mereka mengamalkannya. Yang pertama: Hendaklah kalian beribadah kepada Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Sesungguhnya perumpamaan hal itu seperti seseorang yang membeli seorang hamba dengan hartanya yang murni berupa perak atau emas, lalu hamba itu bekerja dan menyerahkan hasilnya kepada selain tuannya. Siapakah di antara kalian yang senang hambanya seperti itu? Sesungguhnya Allah menciptakan kalian dan memberi rezeki kalian, maka beribadahlah kepada-Nya dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun…” hingga akhir hadits.

ORANG-ORANG MUSYRIK TIDAK MENTAATI PERINTAH-PERINTAH ALLAH:

Orang-orang musyrik tidak mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ibadah. Ini adalah raja Babilonia Namrudz bin Kan’an yang meminta kepada Ibrahim ‘alaihissalam dalil tentang keberadaan Tuhan yang dia serukan kepada-Nya. Maka Ibrahim ‘alaihissalam berkata: “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan.” Saat itu Namrudz berkata: “Aku dapat menghidupkan dan mematikan.” Dengan makna bahwa aku datangkan dua orang laki-laki yang pantas dibunuh, lalu aku perintahkan membunuh salah satu dari mereka maka dia dibunuh, dan aku perintahkan memaafkan yang lain maka dia tidak dibunuh. Maka itulah makna menghidupkan dan mematikan.

Yang jelas—wallahu a’lam—bahwa dia tidak bermaksud ini, karena itu bukan jawaban untuk apa yang dikatakan Ibrahim, dan bukan pula semaknanya. Karena itu tidak menghalangi keberadaan Sang Pencipta. Akan tetapi dia bermaksud mengklaim bagi dirinya kedudukan ini dengan keras kepala dan menentang, dan mengira-ngirakan bahwa dialah yang melakukan hal itu dan dialah yang menghidupkan dan mematikan, sebagaimana Fir’aun mengikutinya dalam ucapannya: “Aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku.” (Surat Al-Qashash: 38)

Karena itulah Ibrahim ‘alaihissalam berkata kepadanya ketika dia mengklaim sikap keras kepala ini: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat.” Artinya: Jika engkau sebagaimana klaimmu bahwa engkau menghidupkan dan mematikan, maka yang menghidupkan dan mematikan adalah yang mengatur wujud, dalam menciptakan zat-zatnya dan menundukkan planet-planetnya dan pergerakannya. Maka matahari ini terbit setiap hari dari timur, jika engkau tuhan sebagaimana klaimmu bahwa engkau menghidupkan dan mematikan, maka datangkanlah dia dari barat.

Ketika dia tahu ketidakmampuannya dan keterputusannya serta bahwa dia tidak mampu untuk keras kepala dalam kedudukan ini, dia terbingung dan tidak mampu berbicara, dan tegaklah hujjah atas dirinya. “Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim,” artinya: tidak memberikan ilham kepada mereka suatu hujjah atau dalil, bahkan hujjah mereka sangat lemah di sisi Tuhan mereka, dan atas mereka kemurkaan dan bagi mereka azab yang pedih.

Allah menjelaskan ini dalam firman-Nya: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: ‘Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,’ orang itu berkata: ‘Aku dapat menghidupkan dan mematikan.’ Ibrahim berkata: ‘Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat,’ lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Surat Al-Baqarah: 258)

Orang musyrik jika mati dalam keadaan syiriknya, Allah tidak mengampuninya. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Surat An-Nisa: 48)

Dari Anas bin Malik, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Kezaliman ada tiga macam: kezaliman yang tidak akan diampuni Allah, kezaliman yang akan diampuni Allah, dan kezaliman yang tidak akan ditinggalkan Allah. Adapun kezaliman yang tidak akan diampuni Allah adalah syirik. Adapun kezaliman yang akan diampuni Allah adalah kezaliman hamba terhadap diri mereka sendiri antara mereka dengan Tuhan mereka. Adapun kezaliman yang tidak akan ditinggalkan adalah kezaliman hamba terhadap sebagian yang lain, hingga Allah menghukum – yakni: membalas – atau membalaskan sebagian mereka dari sebagian yang lain.”

– Syirik kepada Allah adalah bukti lemahnya akal orang-orang musyrik:

Allah Ta’ala berfirman: “Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, istrinya mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami istri) bermohon kepada Allah, Tuhan mereka seraya berkata: ‘Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur.’ Tetapi tatkala Allah memberi mereka anak yang saleh, mereka menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dikaruniakan-Nya itu. Maka Mahatinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Surat Al-A’raf: 189, 190).

Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia menciptakan semua manusia dari Adam ‘alaihissalam dan bahwa Dia menciptakan darinya istrinya Hawa, dan menjadikan darinya istrinya agar dia merasa dekat dan senang kepadanya, karena tidak ada keakraban antara dua jiwa yang lebih besar daripada antara suami istri. Oleh karena itu Allah Ta’ala menyebutkan bahwa tukang sihir terkadang dapat dengan tipu dayanya memisahkan antara seseorang dengan istrinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa laki-laki itu ketika menggauli istrinya dan menjimaknya, istrinya mengandung kandungan yang ringan, yaitu pada awal kehamilan, wanita tidak merasakan beban kehamilan di awalnya, karena wanita tidak merasakan sakit karenanya sebab yang dikandungnya adalah nuthfah, nuthfah artinya sedikit, kemudian ‘alaqah kemudian mudhghah. “Maka teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu)” artinya: dia terus dengan kehamilannya, yakni: terus dengan kehamilan. Ketika dia sudah merasa berat, artinya: kehamilan sudah menjadi berat, keduanya bermohon kepada Allah, Tuhan mereka: sesungguhnya jika Engkau memberi kami ya Rabb manusia yang sempurna, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur.

“Tetapi tatkala Allah memberi mereka anak yang saleh, mereka menjadikan sekutu bagi-Nya terhadap anak yang telah dikaruniakan-Nya itu. Maka Mahatinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan.” Allah Subhanahu mengingkari orang-orang musyrik yang menyembah selain Allah dari sekutu-sekutu, berhala-berhala dan patung-patung, padahal itu semua adalah makhluk Allah yang dikuasai dan dibuat, tidak memiliki sesuatu pun dari urusan dan tidak dapat memberi mudarat atau manfaat dan tidak dapat menolong penyembah-penyembahnya, bahkan itu adalah benda mati yang tidak bergerak, tidak mendengar dan tidak melihat, dan penyembah-penyembahnya lebih sempurna dari mereka – lebih sempurna dari berhala-berhala yang mereka sembah – dengan pendengaran, penglihatan dan kekuatan mereka.

Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Patutkah mereka mempersekutukan (Allah dengan) benda-benda yang tidak dapat menciptakan sesuatu pun? Sedangkan benda-benda itu sendiri buatan (makhluk Allah).” (Surat Al-A’raf: 191) Artinya: apakah kalian mempersekutukan Dia dengan sesembahan-sesembahan – yaitu berhala-berhala – yang tidak dapat menciptakan sesuatu pun dan tidak mampu melakukan itu, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah. Mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (Surat Al-Hajj: 73, 74).

Makna ini: bahwa Allah mengabarkan bahwa seandainya semua sesembahan mereka berkumpul semuanya, mereka tidak akan mampu menciptakan seekor lalat, bahkan jika lalat mengambil sesuatu dari makanan yang hina lalu terbang, mereka tidak akan mampu menyelamatkan itu darinya. Maka siapa yang sifatnya dan keadaannya seperti ini, bagaimana bisa disembah agar memberi rezeki dan pertolongan; oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: “Berhala-berhala itu tidak dapat menciptakan sesuatu, bahkan mereka sendiri yang diciptakan.” (Surat An-Nahl: 20) Artinya: bahkan mereka adalah makhluk yang dibuat, sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berkata kepada kaumnya: “Apakah kamu menyembah patung-patung yang kamu pahat sendiri?” (Surat Ash-Shaffat: 95).

Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “Dan berhala-berhala itu tidak dapat memberikan pertolongan kepada mereka” artinya: kepada penyembah-penyembahnya. “Dan (berhala-berhala itu sendiri) tidak dapat membela dirinya.” (Surat Al-A’raf: 192) Artinya: dan berhala-berhala itu tidak dapat menolong diri mereka sendiri dari orang yang menghendaki mereka dengan buruk, artinya: jika ada seseorang datang memecahkan berhala-berhala ini, mereka tidak mampu mencegahnya dan tidak dapat menghalanginya, sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihissalatu wassalam memecahkan berhala-berhala kaumnya dan menghinakannya dengan sangat hina, sebagaimana Allah Ta’ala mengabarkan tentangnya dalam firman-Nya: “Lalu dia (Ibrahim) mendatangi berhala-berhala itu seraya memukul dengan tangan kanannya.” (Surat Ash-Shaffat: 93). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Maka dia membuat berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar dari patung-patung itu; agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya.” (Surat Al-Anbiya: 58). Dan sebagaimana yang dilakukan Mu’adz bin ‘Amr bin Al-Jumuh dan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, mereka berdua adalah pemuda yang telah masuk Islam ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, maka mereka berdua menyerang berhala-berhala orang musyrik di malam hari untuk memecahkannya dan merusakkannya, dan menjadikannya kayu bakar untuk janda-janda agar kaum mereka mengambil pelajaran dengan itu.

‘Amr bin Al-Jumuh – yang merupakan pemimpin di kaumnya – memiliki sebuah berhala yang dia sembah dan dia beri wewangian. Maka kedua pemuda itu datang di malam hari lalu menjungkirkannya hingga jatuh tertelungkup dan melumuri dia dengan kotoran. Kemudian ‘Amr bin Al-Jumuh datang dan melihat apa yang dilakukan terhadapnya lalu mencucinya dan memberi wewangian, dan meletakkan pedang di dekatnya dan berkata kepadanya: tolonglah dirimu. Kemudian mereka kembali melakukan hal yang sama, dan dia juga kembali melakukan seperti biasanya, hingga suatu ketika mereka mengambilnya lalu mengikatnya – yakni: meletakkannya – bersama anjing mati, dan menurunkannya dengan tali ke dalam sumur di sana. Ketika ‘Amr bin Al-Jumuh datang dan melihat itu, dia memperhatikan lalu menyadari bahwa agama yang dia anut adalah batil, kemudian dia masuk Islam dan Islamnya baik, dan gugur pada hari Uhud sebagai syahid, radhiyallahu ‘anhu wa ardhahu, dan Allah menjadikan surga Firdaus sebagai tempat tinggalnya.

Firman-Nya: “Dan jika kamu menyeru mereka kepada petunjuk, niscaya mereka tidak akan mengikutimu.” (Surat Al-A’raf: 193) Artinya: bahwa berhala-berhala ini tidak mendengar seruan orang yang menyerunya, dan sama saja bagi mereka atau pada mereka antara yang menyerunya dan yang mendorongnya. Sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berkata: “Wahai ayahku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun?” (Surat Maryam: 42) Kemudian Allah Ta’ala menyebutkan bahwa berhala-berhala adalah hamba seperti penyembahnya, artinya: makhluk seperti mereka, bahkan manusia lebih sempurna darinya; karena manusia mendengar, manusia melihat, memukul, membela diri mereka jika diserang, sedangkan itu tidak melakukan sesuatu pun dari itu.

Dan firman-Nya: “Katakanlah: ‘Serulah sekutu-sekutumu'” (Surat Al-A’raf: 195) mintalah pertolongan kepada sekutu-sekutu ini untuk melawanku dan jangan tunda aku sekedip mata pun, dan bersungguh-sungguhlah. “Sesungguhnya pelindungku ialah Allah yang telah menurunkan Al-Kitab dan Dia melindungi orang-orang yang saleh.” (Surat Al-A’raf: 196) Artinya: Allah adalah pencukupku dan pelindungku, Dia adalah penolongku dan kepada-Nya aku bertawakkal dan kepada-Nya aku berlindung, dan Dia adalah pelindungku di dunia dan akhirat, dan Dia adalah pelindung setiap orang yang saleh setelahku.

Dan ini sebagaimana Nabi Hud ‘alaihissalam berkata ketika kaumnya berkata kepadanya: “Kami tidak mengatakan melainkan bahwa kamu telah ditimpa penyakit gila oleh sebagian sembahan kami.” Hud menjawab: “Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan, selain daripada-Nya, maka jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah, Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada sesuatu makhluk melata pun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus.” (Surat Hud: 54 – 56). Dan seperti perkataan Nabi Ibrahim: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu sembah, kamu dan bapak-bapakmu yang dahulu. Karena sesungguhnya (berhala-berhala) itu adalah musuh bagiku, kecuali Tuhan semesta alam, yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku.” (Surat Asy-Syu’ara: 75 – 78). Dan seperti perkataan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam kepada ayahnya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, kecuali (Allah) yang telah menciptakanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi petunjuk kepadaku. Dan Ibrahim menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya, agar mereka kembali (kepada kalimat tauhid itu).” (Surat Az-Zukhruf: 26 – 28).

Dan firman Allah Ta’ala: “Sedang berhala-berhala yang kamu seru selain Allah” (Surat Al-A’raf: 197) menegaskan apa yang telah disebutkan sebelumnya, hanya saja ini dengan bentuk khitab dan yang itu dengan bentuk ghaibah. Oleh karena itu Allah berfirman: “Tidak dapat menolong kamu dan tidak (pula) menolong diri mereka sendiri.” (Surat Al-A’raf: 197).

Dan firman Allah Ta’ala: “Dan jika kamu menyeru mereka kepada petunjuk, mereka tidak mendengar dan kamu melihat mereka memandang kepadamu, sedang mereka tidak melihat.” (Surat Al-A’raf: 198) seperti firman Allah Ta’ala: “Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu” (Surat Fathir: 14). Dan firman-Nya: “Dan kamu melihat mereka memandang kepadamu, sedang mereka tidak melihat” artinya: kamu melihat mereka menghadapmu dengan mata-mata yang dibentuk seolah-olah melihat padahal itu adalah benda mati, oleh karena itu Dia memperlakukan mereka seperti perlakuan terhadap yang berakal; karena mereka berbentuk seperti manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan kamu melihat mereka memandang kepadamu, sedang mereka tidak melihat” maka Dia mengungkapkan berhala-berhala dengan kata ganti orang yang berakal.

Batalnya akidah keberagaman tuhan, dan pengingkaran orang musyrik terhadap kebangkitan

Pengingkaran Islam terhadap keberagaman tuhan:

Al-Qur’an Al-Karim telah mengecam dengan keras orang yang melipatgandakan tuhan, menjadikan dua tuhan atau mengambil paham trinitas atau menyembah sesuatu dari makhluk, seperti matahari dan bulan dan berhala-berhala, dan menggerakkan akal orang-orang yang melipatgandakan tuhan untuk memperhatikan apa yang mengharuskan keesaan yang disembah dengan keesaan yang sempurna. Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Jika ada bersama-Nya tuhan-tuhan lain, sebagaimana mereka mengatakan, niscaya tuhan-tuhan itu mencari jalan kepada Tuhan Yang mempunyai ‘Arsy.'” (Surat Al-Isra: 42), dan Allah Ta’ala berfirman: “Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Mahasuci Allah yang mempunyai ‘Arsy daripada apa yang mereka sifatkan.” (Surat Al-Anbiya: 22), dan Allah Ta’ala berfirman: “Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya, kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan. Yang mengetahui yang gaib dan yang nyata; Maka Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (Surat Al-Mu’minun: 91, 92).

Dan Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.'” (Surat Ali Imran: 64), dan Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (Surat Al-An’am: 79).

Pengingkaran orang musyrik terhadap kebangkitan:

Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Apabila kami telah menjadi tulang-belulang dan benda-benda yang hancur lembut, apakah kami benar-benar akan dibangkitkan kembali sebagai makhluk yang baru?’ Katakanlah: ‘Jadilah kamu batu atau besi, atau suatu makhluk yang besar (sulit) menurut pendapatmu untuk dihidupkan kembali.’ Maka mereka akan berkata: ‘Siapakah yang akan mengembalikan kami (hidup semula)?’ Katakanlah: ‘Yang menciptakan kamu pada kali yang pertama.’ Maka mereka akan menggelengkan kepalamu kepadamu” (Surat Al-Isra: 49 – 51). “Maka mereka akan menggelengkan kepalamu kepadamu” artinya: mereka menggerakkannya untuk mengejek “dan berkata: ‘Bilakah (terjadinya) itu?’ Katakanlah: ‘Mudah-mudahan (kejadian itu) sudah dekat.’ (Yaitu) di hari Allah menyeru kamu, lalu kamu mematuhi seruan-Nya sambil memuji-Nya dan kamu menyangka bahwa kamu tidak berdiam (dalam kubur) kecuali sebentar saja.” (Surat Al-Isra: 51, 52).

Beginilah keadaan orang-orang musyrik, dan Allah telah mengabarkan tentang mereka di tempat lain: “Mereka berkata: ‘Apakah kami benar-benar akan dikembalikan kepada kehidupan yang dahulu? Apakah (akan dibangkitkan juga) apabila kami telah menjadi tulang-belulang yang hancur lembut?’ Mereka berkata: ‘Kalau demikian, itu adalah suatu pengembalian yang merugikan.'” (Surat An-Nazi’at: 10 – 12). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; dia berkata: ‘Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang, yang telah hancur lembut?’ Katakanlah: ‘Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.'” (Surat Yasin: 78, 79).

Rusaknya akidah orang munafik dan orang kafir, dan madzhab mereka dalam menghalalkan dan mengharamkan

– Rusaknya akidah orang munafik:

Kemunafikan muncul di Madinah yaitu menampakkan Islam dan menyembunyikan kekufuran; karena Islam di Makkah tidak memiliki negara, dan tidak memiliki kekuatan, bahkan tidak memiliki kesukuan yang ditakuti oleh penduduk Makkah sehingga mereka munafik terhadapnya, sebaliknya Islam justru tertindas, dan dakwah diburu-buru, sedangkan di Madinah Islam menjadi memiliki kekuatan yang diperhitungkan oleh setiap orang, oleh karena itu kemunafikan muncul di Madinah.

Ayat-ayat membicarakan tentang rusaknya akidah orang munafik dalam firman Allah Ta’ala: “Di antara manusia ada yang mengatakan: ‘Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian,’ padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. Dan bila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.’ Mereka menjawab: ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.’ Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman,’ mereka menjawab: ‘Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?’ Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang bodoh; tetapi mereka tidak tahu. Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: ‘Kami telah beriman.’ Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: ‘Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok.'” (Surat Al-Baqarah: 8 – 14).

Dan Allah Ta’ala berfirman menjelaskan rusaknya akidah mereka: “Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,’ niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: ‘Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.’ Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.” (Surat An-Nisa: 61 – 63).

– Mengejek orang musyrik:

Allah Ta’ala berfirman: “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih.” (Surat An-Nisa: 138), penjelasan sebab siksa ini bagi orang munafik telah dijelaskan Allah, Allah Ta’ala berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai teman-teman penolong mereka, bukan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kemuliaan di sisi orang-orang kafir itu? Maka sesungguhnya segala kemuliaan itu adalah kepunyaan Allah.” (Surat An-Nisa: 139). Sesungguhnya tingkatan pertama kemunafikan adalah seorang mukmin duduk di suatu majelis yang di dalamnya dia mendengar ayat-ayat Allah yang dikufuri dan diperolok-olok, lalu dia diam dan mengabaikan, kita namakan itu toleransi atau kita namakan kepandaian, atau kita namakan lapang dada dan wawasan dan keimanan terhadap kebebasan berpendapat, tidak diragukan bahwa ini adalah kemunafikan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (Surat An-Nisa: 140).

Orang-orang munafik memegang tongkat dari tengahnya, mereka menemui kaum muslimin dengan satu wajah dan menemui orang-orang kafir dengan wajah lain. Allah Ta’ala berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). Maka jika kamu mendapat kemenangan dari Allah mereka berkata: ‘Bukankah kami (turut berperang) bersama kamu?’ Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: ‘Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?’ Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (Surat An-Nisa: 141).

Dan Al-Qur’an menggambarkan gambaran yang hina dan merendahkan bagi orang-orang munafik dengan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud ria (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): (mereka) tidak (masuk) kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula masuk) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.” (Surat An-Nisa: 142, 143). Sesungguhnya Allah mengancam orang-orang munafik dengan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (Surat An-Nisa: 145).

Penjelasan Mazhab Kaum Musyrikin dan Munafik dalam Menghalalkan dan Mengharamkan

Allah Ta’ala berfirman: “(yaitu) delapan pasang; dari domba dua pasang dan dari kambing dua pasang. Katakanlah: ‘Apakah dua jantan yang diharamkan ataukah dua betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betina itu?’ Beritahukanlah kepadaku dengan berdasar ilmu pengetahuan jika kamu orang-orang yang benar. Dan dari unta dua pasang dan dari sapi dua pasang. Katakanlah: ‘Apakah dua yang jantan yang diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betina itu? Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah mewasiatkan ini kepadamu?’ Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Surat Al-An’am: 143, 144).

Ini adalah penjelasan tentang kebodohan bangsa Arab sebelum Islam dalam hal apa yang mereka haramkan dari hewan ternak, dan menjadikannya bagian-bagian dan jenis-jenis: bahirah, saibah, wasilah, ham, dan jenis-jenis lain yang mereka ciptakan sendiri dalam hewan ternak, tanaman dan buah-buahan. Maka dijelaskan bahwa Allah Ta’ala menciptakan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, dan bahwa Dia menciptakan dari hewan ternak yang untuk beban angkutan dan yang untuk disembelih. Kemudian dijelaskan jenis-jenis hewan ternak menjadi domba, yaitu yang berwarna putih yaitu domba, dan yang hitam yaitu kambing, jantan dan betinanya, serta unta jantan dan betinanya dan sapi demikian juga, dan bahwa Allah Ta’ala tidak mengharamkan sesuatu pun dari itu semua atau sesuatu pun dari anak-anaknya, bahkan semuanya diciptakan untuk anak Adam untuk dimakan, dikendarai, diangkut bebannya, diperah susunya, dan berbagai manfaat lainnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan Dia menurunkan untuk kamu dari hewan ternak delapan pasang” (Surat Az-Zumar: 6).

Dan firman Allah Ta’ala: “ataukah yang ada dalam kandungan dua betina itu” adalah bantahan terhadap mereka dalam ucapan mereka: “Apa yang dalam perut hewan ternak ini adalah khusus untuk laki-laki kami dan diharamkan atas istri-istri kami” (Surat Al-An’am: 139).

Dan firman Allah Ta’ala: “Beritahukanlah kepadaku dengan berdasar ilmu pengetahuan jika kamu orang-orang yang benar” artinya: beritahukanlah kepadaku dengan penuh keyakinan bagaimana Allah mengharamkan kepada kalian apa yang kalian sangka pengharamannya dari bahirah, saibah, wasilah, ham dan semacam itu.

Dan Al-Aufi berkata dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala: “delapan pasang; dari domba dua pasang” maka ini adalah empat pasang “Dan dari unta dua pasang dan dari sapi dua pasang. Katakanlah: ‘Apakah dua jantan yang diharamkan ataukah dua betina'” Dia berfirman: Aku tidak mengharamkan sesuatu pun dari itu.

“ataukah yang ada dalam kandungan dua betina itu” maksudnya: apakah rahim mengandung selain jantan dan betina, maka mengapa kalian mengharamkan sebagian dan menghalalkan sebagian, “Beritahukanlah kepadaku dengan berdasar ilmu pengetahuan jika kamu orang-orang yang benar” Allah Ta’ala berfirman: semuanya halal.

Dan firman-Nya: “Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah mewasiatkan ini kepadamu?” adalah ejekan terhadap mereka dalam hal yang mereka ciptakan dan mereka ada-adakan terhadap Allah dari pengharaman apa yang mereka haramkan dari itu. “Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan” artinya: tidak ada yang lebih zalim darinya.

Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” dan orang pertama yang masuk dalam ayat ini adalah Amr bin Luhay; karena dia adalah orang pertama yang mengubah agama para Nabi, dan orang pertama yang melepaskan hewan saibah, menghubungkan wasilah dan melindungi hami.

Demikianlah, dan Allah lebih mengetahui.

Pelajaran: 12 – Penjelasan Keras Kepalanya Orang Yahudi dan Nasrani serta Kesesatan Mereka, dan Bantahan terhadap Mereka

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Manifestasi Penyimpangan dan Kemerosotan Orang Yahudi dari Metode Allah Subhanahu wa Ta’ala

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kami Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya, amma ba’du:

Penyimpangan Orang Yahudi dari Metode Allah:

Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah), ketika Kami berfirman: ‘Masuklah kamu ke negeri ini (Baitul Maqdis), dan makanlah dari hasil buminya, yang banyak lagi enak di mana yang kamu sukai, dan masuklah dari pintu gerbangnya sambil bersujud, dan katakanlah: ‘Bebaskanlah kami dari dosa’, niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu. Dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik.’ Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu siksa dari langit, karena mereka berbuat fasik.” (Surat Al-Baqarah: 58, 59).

Beberapa riwayat menyebutkan bahwa negeri yang dimaksud di sini adalah Baitul Maqdis, yang Allah perintahkan kepada Bani Israil setelah keluar dari Mesir untuk memasukinya, dan mengeluarkan kaum Amalekah yang mendiaminya, tetapi mereka menolak memasuki negeri ini, dan karena itu Tuhan mereka tetapkan kepada mereka pengembaran selama empat puluh tahun, hingga tumbuh generasi baru di bawah pimpinan Yusya’ bin Nun lalu menaklukkan kota itu dan memasukinya, tetapi daripada mereka memasukinya dengan bersujud sebagaimana Allah perintahkan kepada mereka; sebagai tanda tawadhu dan khusyuk, dan mengatakan “hitthatun” (ampunilah kami), yaitu: hapuskanlah dosa-dosa kami dan ampunilah kami, daripada melakukan itu mereka memasukinya dengan cara yang berbeda dari yang diperintahkan kepada mereka, dan mengatakan ucapan lain selain yang diperintahkan kepada mereka.

Allah Ta’ala berfirman: “Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka” ketika itu mereka pantas mendapat azab Allah karena pelanggaran mereka dan keluar dari metode Allah. Allah Ta’ala berfirman: “Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu siksa dari langit, karena mereka berbuat fasik.”

Penyembahan Bani Israil terhadap Anak Sapi:

Dan ini menunjukkan kesesatan dan keras kepala mereka. Bani Israil telah menyembah anak sapi ketika Nabi Musa ‘alaihissalam tidak ada, ketika dia pergi ke perjanjian dengan Tuhannya di gunung. Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah), ketika Kami menjanjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu empat puluh malam, kemudian kamu menjadikan anak sapi (sembahanmu) sesudah kepergian Musa, dan kamu adalah orang-orang yang zalim.” (Surat Al-Baqarah: 51). Dan dengan ini Allah telah memaafkan mereka, dan Nabi mereka diberi Kitab yaitu Taurat, di dalamnya ada furqan (pembeda) antara yang hak dan yang batil, mudah-mudahan mereka mendapat petunjuk kepada kebenaran yang nyata setelah kesesatan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah), ketika Kami berikan kepada Musa Kitab (Taurat) dan Furqan, agar kamu mendapat petunjuk.” (Surat Al-Baqarah: 53).

Orang Yahudi adalah Orang Yahudi dalam Keras Kepala dan Kesesatan Mereka:

Allah telah memaafkan orang Yahudi setelah penyembahan mereka terhadap anak sapi, tetapi orang Yahudi tetap orang Yahudi, ketumpulan perasaan, materialisasi pemikiran, dan terhalang dari jalan-jalan gaib, maka tiba-tiba mereka meminta agar melihat Allah secara terang-terangan, dan yang meminta ini adalah tujuh puluh orang terpilih dari mereka, yang dipilih Musa untuk perjanjian dengan Tuhannya, mereka menolak beriman kepada Musa kecuali mereka melihat Allah secara nyata. Dan Al-Quran menghadapi mereka di sini dengan penghinaan ini yang keluar dari nenek moyang mereka, untuk mengungkapkan keras kepala mereka yang lama yang menyerupai keras kepala mereka yang baru terhadap Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam, dan permintaan mereka akan mukjizat dari beliau, dan hasutan mereka terhadap sebagian orang mukmin untuk meminta mukjizat guna memastikan kejujuran beliau. Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: ‘Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang'” (Surat Al-Baqarah: 55).

Manifestasi Kemerosotan dari Perjanjian pada Orang Yahudi:

Allah Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya kamu telah mengetahui orang-orang yang melanggar di antara kamu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: ‘Jadilah kamu kera yang hina'” (Surat Al-Baqarah: 65). Al-Quran Al-Karim telah merinci kisah pelanggaran mereka pada hari Sabtu. Allah Ta’ala berfirman: “Dan tanyakanlah kepada mereka (Bani Israil) tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan pada hari Sabtunya terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (Surat Al-A’raf: 163).

Orang Yahudi meminta agar ada hari istirahat yang suci bagi mereka, maka Allah jadikan untuk mereka hari Sabtu sebagai istirahat yang suci, mereka tidak bekerja untuk mencari nafkah di dalamnya, kemudian Allah menguji mereka setelah itu dengan ikan yang banyak pada hari Sabtu dan menghilang di hari lainnya, dan itu adalah ujian yang tidak dapat dipertahankan oleh orang Yahudi, dan bagaimana mereka dapat mempertahankannya dan membiarkan tangkapan yang dekat ini hilang, apakah mereka meninggalkannya karena menepati janji dan berpegang pada perjanjian, sesungguhnya ini bukan dari tabiat orang Yahudi. Oleh karena itu mereka melanggar dengan cara mereka yang berbelit-belit, mereka membuat penghalang untuk ikan pada hari Sabtu, dan memisahkannya dari laut dengan pembatas dan tidak menangkapnya, hingga ketika hari berlalu mereka maju dan mengangkat ikan yang terhalang, maka Allah Ta’ala berfirman kepada mereka: “Jadilah kamu kera yang hina”.

Kesengajaan Penyelewengan dalam Kitab Allah:

Allah Ta’ala berfirman: “Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?” (Surat Al-Baqarah: 75), ayat mulia ini mengingatkan orang-orang beriman yang mengharapkan petunjuk Bani Israil, dan berusaha menyebarkan iman di hati mereka, dan melimpahkan cahaya kepada mereka, ayat ini mengingatkan orang-orang beriman dengan pertanyaan yang menunjukkan putus asa dari usaha tersebut dan kehilangan harapan.

Dan kelompok yang ditunjuk di sini adalah para ulama Yahudi yang paling mengetahui, dan yang paling mengenal kebenaran yang diturunkan kepada mereka dalam kitab mereka, mereka adalah para Ahbar dan Rabbaniyin, yang mendengar firman Allah yang diturunkan kepada Nabi mereka Musa ‘alaihissalam dalam Taurat, kemudian mereka menyelewengkannya dari tempatnya, dan menta’wilkannya dengan takwil yang jauh yang mengeluarkannya dari lingkupnya, bukan karena tidak tahu tentang kebenaran tempatnya tetapi karena kesengajaan untuk menyelewengkan, dan mengetahui penyelewengan ini, hawa nafsu mendorong mereka, kepentingan menuntun mereka, dan tujuan yang sakit menggerakkan mereka. Maka lebih-lebih lagi mereka menyimpang dari kebenaran yang dibawa oleh junjungan kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam padahal mereka telah menyimpang dari kebenaran yang dibawa oleh Nabi mereka Musa ‘alaihissalam.

Riya, Kemunafikan, Penipuan dan Kelicikan:

Allah Ta’ala berfirman: “Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata: ‘Kami telah beriman’. Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok'” (Surat Al-Baqarah: 14), sebagian orang Yahudi apabila bertemu dengan orang-orang yang beriman mereka berkata kami beriman, maksudnya: kami beriman bahwa junjungan kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus berdasarkan apa yang ada pada mereka dalam Taurat dari kabar gembira tentang beliau, dan berdasarkan bahwa mereka dahulu menunggu kerasulan beliau, dan meminta agar Allah menolong mereka dengan beliau terhadap orang yang memusuhi mereka.

Dan inilah makna firman Allah Ta’ala: “Padahal mereka sebelumnya (sebelum kedatangan Nabi Muhammad) memohon kemenangan atas orang-orang kafir” (Surat Al-Baqarah: 89) sampai akhir ayat, tetapi apabila sebagian mereka menyendiri dengan sebagian yang lain mereka mencela mereka atas apa yang mereka sampaikan kepada kaum muslimin tentang kebenaran risalah junjungan kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan pengetahuan mereka tentang kebenaran kerasulan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dari kitab mereka.

Maka sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain: apakah kalian menceritakan kepada mereka apa yang Allah bukakan kepada kalian sehingga mereka berhujah dengan itu kepada kalian di sisi Tuhan kalian, maka hujah akan menjadi milik mereka atas kalian. Dan di sini mereka ditimpa oleh sifat mereka yang terhalang dari mengenal sifat Allah dan hakikat ilmu-Nya, sehingga mereka membayangkan bahwa Allah tidak mengambil hujah atas mereka kecuali mereka mengatakannya dengan mulut mereka kepada kaum muslimin. Adapun jika mereka menyembunyikan dan diam maka tidak akan ada hujah bagi Allah atas mereka. Dan yang paling mengherankan adalah sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain dalam hal ini: “Tidakkah kamu memikirkannya?” (Surat Al-Baqarah: 76), dan karena itu konteks heran dari bayangan mereka ini. Allah Ta’ala berfirman: “Atau tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui segala yang mereka sembunyikan dan segala yang mereka nyatakan?” (Surat Al-Baqarah: 77).

Klaim Orang Yahudi bahwa Orang-orang Beriman kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam Tidak Punya Bagian di Akhirat, dan Bantahan terhadap Mereka:

Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (surga) itu khusus untukmu di sisi Allah, bukan untuk orang lain, maka inginilah kematian(mu), jika kamu memang orang-orang yang benar.’ Tetapi mereka sekali-kali tidak akan menginginkan kematian itu selama-lamanya, disebabkan kejahatan yang telah mereka perbuat dengan tangan mereka sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim. Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan” (Surat Al-Baqarah: 94-96).

Klaim ini mengandung bahwa orang-orang beriman kepada junjungan kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak punya bagian di akhirat, dan tujuan utamanya adalah menggoyahkan kepercayaan mereka pada agama mereka dan pada janji-janji Rasul mereka dan janji-janji Al-Quran Al-Karim. Maka Allah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengajak orang Yahudi kepada mubahalah; yaitu dua kelompok berdiri dan berdoa kepada Allah agar membinasakan yang bohong dari mereka. Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (surga) itu khusus untukmu di sisi Allah, bukan untuk orang lain, maka inginilah kematian(mu), jika kamu memang orang-orang yang benar.'” Dan Allah mengomentari tantangan ini dengan menetapkan bahwa mereka tidak akan menerima mubahalah, dan tidak akan meminta kematian; karena mereka tahu bahwa mereka bohong dan takut Allah akan mengabulkan maka mengambil mereka, dan mereka tahu bahwa apa yang telah mereka kerjakan dari amal tidak menjadikan mereka punya bagian di akhirat, dan ketika itu mereka akan kehilangan dunia dengan kematian yang mereka minta, dan kehilangan akhirat dengan amal buruk yang telah mereka kerjakan.

Dan karena itu mereka tidak akan menerima tantangan, karena mereka adalah manusia yang paling loba kepada kehidupan, dan mereka dan orang-orang musyrik sama dalam hal ini. Allah Ta’ala berfirman: “Tetapi mereka sekali-kali tidak akan menginginkan kematian itu selama-lamanya, disebabkan kejahatan yang telah mereka perbuat dengan tangan mereka sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim. Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan” (Surat Al-Baqarah: 95, 96).

Kebodohan dari Kebodohan-kebodohan Orang Yahudi yang Menggelikan:

Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Barangsiapa yang menjadi musuh Jibril, maka sesungguhnya Jibril itu telah menurunkannya (Al Quran) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. Barangsiapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mika’il, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.'” (Surat Al-Baqarah: 97, 98).

Kaum ini telah mencapai tingkat dendam dan amarah karena Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya, hingga melampaui segala batas, dan ini membawa mereka kepada kontradiksi yang tidak masuk akal.

Mereka mendengar bahwa Jibril turun dengan wahyu dari sisi Allah kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan karena permusuhan mereka terhadap junjungan kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencapai tingkat kebencian dan amarah, maka tekanan dendam membawa mereka untuk membuat cerita lemah dan dalih kosong, sehingga mereka mengklaim bahwa Jibril adalah musuh mereka; karena dia turun dengan kebinasaan, kehancuran dan azab, dan bahwa inilah yang menghalangi mereka dari beriman dan membenarkan junjungan kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam karena temannya Jibril, dan seandainya yang turun kepadanya dengan wahyu adalah Mika’il niscaya mereka beriman; karena Mika’il turun dengan kesejahteraan, hujan dan kesuburan.

Dan Al-Quran telah membantah mereka bahwa barangsiapa memusuhi salah satu dari mereka maka sungguh dia memusuhi mereka semua, dan memusuhi Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah memusuhinya, maka dia termasuk orang-orang kafir. Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mika’il, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.”

Tipu Daya Orang Yahudi untuk Mencaci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): ‘Raa’ina’, tetapi katakanlah: ‘Unzhurna’, dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.” (Surat Al-Baqarah: 104).

Riwayat-riwayat menyebutkan bahwa alasan larangan dari kata “Raa’ina”; karena orang-orang bodoh dari Yahudi suka memiringkan lidah mereka dalam mengucapkan lafadz ini, dan mereka mengarahkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga menghasilkan makna lain yang berasal dari kata kebodohan. Mereka takut mencaci Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara langsung, maka mereka menipu untuk mencacinya – shalawat Allah dan salam-Nya tercurah kepada beliau – melalui jalan berbelit-belit ini yang tidak dilalui kecuali oleh orang-orang bodoh yang kecil. Dan karena itu datanglah larangan bagi orang-orang beriman dari lafadz yang dijadikan dalih oleh orang Yahudi, dan mereka diperintahkan untuk menggantinya dengan kata yang semakna dengannya, yang tidak dapat diselewengkan dan dimiringkan oleh orang-orang bodoh; agar menggagalkan tujuan kecil dan bodoh orang Yahudi.

Klaim-Klaim Palsu Yahudi Dan Nasrani

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beragama Yahudi atau Nasrani.’ Itulah angan-angan mereka yang kosong. Katakanlah: ‘Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu orang-orang yang benar.’ Bahkan siapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, sedang dia berbuat baik, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka pun tidak bersedih hati.” (Surat Al-Baqarah: 111-112).

Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengklaim bahwa hanya merekalah yang dituju, dan bahwa surga adalah hak khusus mereka yang tidak boleh dimasuki oleh orang lain selain mereka. Perkataan ini sama seperti perkataan sebelumnya, tidak bersandar pada dalil apapun selain klaim yang mengada-ada bahwa merekalah yang akan masuk surga; karena mereka berkata: tidak akan masuk surga kecuali orang yang beragama Yahudi atau Nasrani. Ini hanyalah angan-angan mereka belaka. Oleh karena itu, Allah mengajari Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjawab mereka dan menantang mereka, serta menuntut mereka untuk menunjukkan bukti, yaitu dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Katakanlah: ‘Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu orang-orang yang benar.'” Maka balasan sesuai dengan amal perbuatan, tanpa pilih kasih terhadap suatu umat, golongan, maupun individu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Bahkan siapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, sedang dia berbuat baik, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka pun tidak bersedih hati.” (Surat Al-Baqarah: 112).

 

 

Klaim Yahudi bahwa Neraka Tidak Akan Menyentuh Mereka Kecuali Beberapa Hari yang Terbatas, dan Bantahan terhadap Mereka:

Orang-orang Yahudi mengira bahwa mereka akan selamat dari azab apapun yang mereka perbuat, dan bahwa neraka tidak akan menyentuh mereka kecuali beberapa hari yang terbatas, setelah itu mereka akan keluar menuju kenikmatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali beberapa hari saja.'” (Surat Al-Baqarah: 80).

Atas dasar apa mereka bergantung dalam hal itu? Atas dasar apa mereka menentukan waktu seolah-olah mereka yakin, dan seolah-olah itu adalah perjanjian yang terbatas waktunya dengan waktu yang jelas. Ketika mereka mengatakan hal itu, Allah mengajari Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan hujjah yang mematahkan: “Katakanlah: ‘Sudahkah kamu menerima janji dari Allah'” (Surat Al-Baqarah: 80), maka di mana janji itu, apakah Allah telah memberikan janji kepada kalian bahwa neraka tidak akan menyentuh kalian di akhirat kecuali beberapa hari yang terbatas, ataukah kalian mengatakan tentang Allah sesuatu yang tidak kalian ketahui?!

Inilah kenyataannya, mereka mengatakan perkataan tentang Allah yang tidak mereka ketahui. Oleh karena itu, pertanyaan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Ataukah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?” (Surat Al-Baqarah: 80) adalah untuk menetapkan, menetapkan kenyataan, yaitu: mereka mengatakan tentang Allah apa yang tidak mereka ketahui, tetapi dalam bentuk pertanyaan, juga mengandung makna pengingkaran dan teguran.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Sudahkah kamu menerima janji dari Allah, maka Allah tidak akan menyalahi janji-Nya; ataukah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?'” (Surat Al-Baqarah: 80). Di sini datanglah jawaban yang pasti dan perkataan yang tegas dalam klaim ini dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Tidak demikian! Barangsiapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh, mereka itu penghuni surga, mereka kekal di dalamnya.” (Surat Al-Baqarah: 81-82). Prosesnya bukanlah sekedar angan-angan sebagaimana yang dikatakan orang Yahudi, tetapi keputusan di hari kiamat akan berdasarkan amal perbuatan.

Pendustaan terhadap Yahudi dan Nasrani dalam Apa yang Mereka Klaim:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata: ‘Jadilah kamu Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu akan mendapat petunjuk.’ Katakanlah: ‘Bahkan, (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus, dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik.'” (Surat Al-Baqarah: 135).

Orang Yahudi berkata: jadilah kalian Yahudi niscaya kalian akan mendapat petunjuk, dan orang Nasrani berkata: jadilah kalian Nasrani niscaya kalian akan mendapat petunjuk. Maka Allah membantah mereka agar kembali kepada agama Ibrahim bapak kami dan bapak kalian, dan asal agama Islam adalah Ibrahim ‘alaihissalam dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik, sedangkan kalian adalah orang-orang musyrik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik.” (Surat Ali ‘Imran: 67).

Buruknya Adab Yahudi terhadap Allah, dan Ini dari Klaim Batil serta Keangkuhan Mereka:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya.’ Kami akan mencatat apa yang mereka katakan itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa hak (dan Kami akan mengatakan kepada mereka): ‘Rasakanlah azab yang membakar. Itulah balasan perbuatan tanganmu sendiri, dan bahwasanya Allah tidak menzalimi hamba-hamba-Nya.'” (Surat Ali ‘Imran: 181-182).

Dari Ibnu Abbas, ketika turun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya dengan berlipat ganda…” (Surat Al-Baqarah: 245) ayat tersebut, orang-orang Yahudi berkata: Wahai Muhammad, Tuhanmu menjadi miskin sehingga meminta pinjaman dari hamba-hamba-Nya. Maka Allah menurunkan: “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan: ‘Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya.’ Kami akan mencatat apa yang mereka katakan itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa hak (dan Kami akan mengatakan kepada mereka): ‘Rasakanlah azab yang membakar. Itulah balasan perbuatan tanganmu sendiri, dan bahwasanya Allah tidak menzalimi hamba-hamba-Nya.'” Dan ayat ini seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan orang-orang Yahudi berkata: ‘Tangan Allah terbelenggu.’ Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang mereka katakan itu. (Tidak demikian), bahkan kedua tangan Allah terbuka; Dia memberi rezeki sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al-Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan dari mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api perang, Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan.” (Surat Al-Ma’idah: 64).

Sikap Berlebihan Nasrani terhadap Isa ‘alaihissalam:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: ‘(Tuhan itu) tiga’, berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, kepunyaan-Nya apa yang di langit dan apa yang di bumi. Dan cukuplah Allah sebagai Pemelihara.” (Surat An-Nisa’: 171).

Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang Ahli Kitab dari sikap berlebihan dan pujian yang melampaui batas, dan ini banyak terdapat pada orang-orang Nasrani. Sesungguhnya mereka telah melampaui batas terhadap Isa ‘alaihissalam hingga mereka mengangkatnya melebihi kedudukan yang diberikan Allah kepadanya. Mereka memindahkannya dari wilayah kenabian hingga menjadikannya tuhan selain Allah yang mereka sembah sebagaimana mereka menyembah Allah.

Bahkan mereka telah berlebihan terhadap para pengikut dan pendukungnya dari orang-orang yang mengklaim berada dalam agamanya. Mereka mengklaim bahwa mereka maksum dan mengikuti mereka dalam segala yang mereka katakan, baik itu benar atau salah, sesat atau benar, benar atau dusta. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Mereka menjadikan orang-orang alim mereka dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah.” (Surat At-Taubah: 31).

Tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah yang disembah, dan Dia tidak mengambil istri dan tidak pula anak, dan Al Masih bukanlah anak-Nya. Sesungguhnya Al Masih Isa putera Maryam adalah utusan Allah, dan kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam dan roh dari-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya perumpamaan (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: ‘Jadilah’ (seorang manusia), maka jadilah dia.” (Surat Ali ‘Imran: 59).

Semoga Allah melimpahkan shalawat ke atas Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta ke atas keluarga dan para sahabatnya, dan semoga keselamatan dilimpahkan kepada mereka. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Pelajaran: 13 Pembicaraan Al-Quran Al-Karim tentang Sihir

Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Makna Sihir, Hakikatnya, dan Jenis-Jenisnya Menurut Muktazilah, serta Hukum Mempelajarinya

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang setia kepadanya. Amma ba’du:

Pertama: Makna Sihir:

Sihir dalam bahasa: segala sesuatu yang halus cara mendapatkannya dan tersembunyi. Al-Azhari berkata: “Dan asal sihir adalah: mengalihkan sesuatu dari hakikatnya kepada yang lain, seolah-olah tukang sihir ketika memperlihatkan kepada manusia yang batil dalam bentuk yang benar, dan mengkhayalkan kepada manusia sesuatu yang berlawanan dengan hakikatnya, dan sungguh dia telah memalingkan sesuatu dari arahnya, yaitu: mengalihkannya.”

Al-Jauhari berkata: “Segala sesuatu yang halus cara mendapatkannya dan tersembunyi maka ia adalah sihir, dan menyihirnya juga bermakna menipunya.”

Al-Qurthubi berkata: “Sihir pada asalnya adalah pengelabuan dengan tipu daya, yaitu tukang sihir melakukan hal-hal dan makna-makna sehingga terkhayalkan kepada orang yang terkena sihir bahwa hal-hal itu berlawanan dengan kenyataannya, seperti orang yang melihat fatamorgana dari jauh lalu terkhayalkan kepadanya bahwa itu air, padahal itu adalah fatamorgana. Dan ia berasal dari kata sahartu ash-shabiy atau sahart ash-shabiy jika engkau menipu anak tersebut.”

Al-Alusi berkata: “Sihir pada asalnya adalah masdar dari sahhar yushahir dengan mem-fathah-kan ‘ain pada keduanya, jika menampakkan sesuatu yang halus dan tersembunyi, dan ia termasuk masdar-masdar yang tidak lazim, dan digunakan untuk sesuatu yang halus dan tersembunyi sebabnya. Yang dimaksud dengannya adalah perkara yang aneh yang menyerupai sesuatu yang luar biasa.”

– Apakah Sihir Memiliki Hakikat dan Pengaruh dalam Kenyataan?

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah sihir: apakah ia memiliki hakikat ataukah hanya kebohongan dan khayalan?

Jumhur ulama dari Ahlussunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh. Sedangkan Muktazilah dan sebagian Ahlussunnah berpendapat bahwa sihir tidak memiliki hakikat dalam kenyataan, dan ia hanyalah penipuan, pengelabuan, dan penyesatan, dan bahwa ia adalah pintu dari pintu-pintu kebohongan, dan menurut mereka ia memiliki jenis-jenis.

– Jenis-Jenis Sihir Menurut Muktazilah:

Pertama: Khayalan dan penipuan, yaitu sebagaimana yang dilakukan sebagian penipu di mana dia memperlihatkan kepadamu bahwa dia menyembelih burung pipit, kemudian dia memperlihatkan kepadamu burung pipit setelah disembelih telah terbang, dan itu karena kecepatannya dalam bergerak, dan yang disembelih bukan yang terbang karena dia memiliki dua ekor, dia telah menyembunyikan salah satunya yaitu yang disembelih dan menampakkan yang lain. Mereka berkata: Dan sihir tukang-tukang sihir Firaun termasuk jenis ini, maka tongkat-tongkat itu berongga dan telah diisi dengan raksa (merkuri), dan mereka telah menggali di bawah tempat-tempat tersebut lorong-lorong dan mengisinya dengan api. Ketika tali dan tongkat-tongkat itu dilemparkan ke atasnya dan raksa menjadi panas, tali dan tongkat-tongkat bergerak; karena sifat raksa jika terkena panas akan memuai, maka terkhayalkan kepada manusia bahwa tali dan tongkat-tongkat ini adalah ular-ular yang bergerak dan berjalan.

Dari jenis-jenis sihir menurut Muktazilah: Perdukunan dan ramalan melalui jalan persekongkolan, yaitu sebagaimana yang dilakukan sebagian dukun dan peramal, di mana mereka menugaskan orang-orang untuk mengetahui rahasia-rahasia manusia, sehingga ketika pemiliknya datang mereka memberitahukan kepada mereka. Dan mereka mengklaim bahwa itu dari pembicaraan jin dan setan kepada mereka, dan bahwa mereka berhubungan dengan mereka dan mereka menaati mereka dengan perantaraan mantra dan jampi-jampi, dan bahwa setan-setan memberitahukan kepada mereka tentang hal-hal gaib, maka manusia membenarkan mereka. Padahal itu hanyalah persekongkolan dengan orang-orang yang telah mereka persiapkan untuk itu.

Al-Jashshash berkata dalam kitabnya (Ahkam Al-Quran): “Kebanyakan tipu daya Al-Hallaj adalah dengan persekongkolan, maka dia bersepakat dengan sekelompok orang lalu mereka meletakkan untuk dia roti, daging, dan buah-buahan di tempat-tempat yang dia tentukan untuk mereka. Kemudian dia berjalan bersama para sahabatnya di padang pasir di gurun, lalu dia memerintahkan mereka untuk menggali tempat-tempat ini maka keluarlah apa yang tersembunyi dari roti, daging, dan buah-buahan, maka mereka menganggapnya sebagai karamah.” (Rawai’ Al-Bayan fi Ayat Al-Ahkam) karya Ash-Shabuni dalam menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Dan Sulaiman tidak kafir” (Surat Al-Baqarah: 102) hingga akhir ayat.

Jenis ketiga: dari jenis-jenis sihir menurut Muktazilah, jenis lain dari sihir melalui cara adu domba dan fitnah serta perusakan dari cara-cara yang halus dan lembut, dan itu adalah perkara yang umum dan tersebar pada banyak manusia.

Dan telah diriwayatkan bahwa seorang wanita ingin merusak hubungan antara dua suami istri, maka dia datang kepada istri lalu berkata kepadanya: Sesungguhnya suamimu berpaling darimu dan dia ingin menikah lagi, dan aku akan menyihirnya untukmu sehingga dia tidak berpaling darimu dan tidak menginginkan selain kamu. Tetapi harus kamu ambil tiga helai rambut yang dicukurnya dengan pisau cukur ketika dia tidur, dan kamu berikan kepadaku sehingga sihirnya sempurna. Maka wanita itu tertipu dengan perkataannya dan membenarkannya. Kemudian dia pergi kepada laki-laki itu dan berkata kepadanya: Sesungguhnya istrimu telah mencintai laki-laki lain dan telah berketetapan hati untuk menyembelihmu dengan pisau cukur, dan aku merasa kasihan kepadamu, dan wajiblah bagiku menasihatimu maka berjaga-jagalah terhadapnya malam ini, dan berpura-puralah tidur maka kamu akan mengetahui kebenaran ucapanku. Maka ketika datang malam, laki-laki itu berpura-pura tidur di rumahnya. Lalu datanglah istrinya dengan pisau cukur, untuk mencukur beberapa helai rambut dari tengkuknya. Maka laki-laki itu membuka matanya lalu melihatnya dan dia telah mendekatkan pisau cukur ke tengkuknya, maka dia tidak ragu bahwa dia bermaksud membunuhnya, maka dia bangkit kepadanya lalu membunuhnya. Maka sampailah berita itu kepada keluarganya lalu mereka datang dan membunuhnya. Dan demikianlah terjadi kerusakan karena adu domba dan fitnah.

Keempat: dari jenis-jenis sihir menurut Muktazilah: Tipu muslihat, yaitu dengan memberi makan seseorang beberapa obat yang mempengaruhi akal, atau memberinya beberapa makanan yang memiliki pengaruh terhadap pikiran dan kecerdasan, seperti memberinya makan otak keledai yang jika dimakan oleh seseorang akan membuat akalnya tumpul dan kecerdasannya berkurang, bersama obat-obat lain yang dikenal dalam kitab-kitab kedokteran. Maka jika manusia memakannya dia akan berperilaku dengan cara yang tidak sehat, maka manusia berkata: dia kemasukan atau dia terkena sihir.

Abu Bakar al-Jashash berkata -dan ini adalah hikmah yang cukup untuk menjelaskan kepada Anda bahwa semua ini adalah tipu daya dan akal-akalan-: “Tidak ada kebenaran dalam apa yang mereka klaim bahwa penyihir dan dukun mampu melakukan manfaat dan bahaya, serta mampu terbang dan mengetahui hal-hal gaib, dan berita tentang negeri-negeri yang jauh, hal-hal yang tersembunyi dan yang dicuri, serta membahayakan manusia. Jika mereka mampu melakukan itu, niscaya mereka akan mampu menghancurkan kerajaan-kerajaan, mengeluarkan harta karun, menguasai negeri-negeri dengan membunuh raja-raja tanpa tertimpa bahaya sedikitpun, dan mereka tidak akan membutuhkan untuk meminta-minta apa yang ada di tangan manusia. Jika tidak demikian kenyataannya, dan ternyata orang-orang yang mengaku demikian adalah manusia yang paling buruk keadaannya, paling tamak dan suka menipu, berusaha mengambil uang orang-orang, paling jelas kemiskinan dan kemelaratannya, maka ketahuilah bahwa mereka tidak mampu melakukan sedikitpun dari semua itu”.

 

 

Kaum Muktazilah memiliki dalil-dalil dalam pendapat mereka:

Kaum Muktazilah berdalil bahwa sihir tidak memiliki hakikat dengan beberapa dalil; yang terpenting di antaranya:

a- Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Mereka menyihir mata manusia dan membuat mereka takut” (Surat al-A’raf: 116). Dan firman-Nya: “Ia terbayang kepadanya dari sihir mereka seolah-olah (benda-benda itu) bergerak” (Surat Thaha: 66). Ayat pertama menunjukkan bahwa sihir itu hanya mengenai mata saja, dan ayat kedua bahwa sihir ini adalah khayalan bukan kenyataan. Dan firman-Nya: “Dan tidak akan beruntung tukang sihir itu, dari mana pun ia datang” (Surat Thaha: 69).

Ini membuktikan bahwa penyihir tidak mungkin berada di jalan yang benar karena dinafikannya keberuntungan dari dirinya. Mereka berkata: Jika penyihir mampu berjalan di atas air atau terbang di udara atau mengubah tanah menjadi emas secara hakiki, maka akan batallah pembenaran terhadap mukjizat para nabi, dan tercampurlah yang hak dengan yang batil, sehingga tidak bisa lagi dibedakan antara nabi dan penyihir; karena tidak ada perbedaan antara mukjizat para nabi dan perbuatan para penyihir, dan semuanya adalah dari jenis yang sama.

Dalil-dalil Jumhur:

Jumhur ulama berdalil bahwa sihir memiliki hakikat dan memiliki pengaruh dengan beberapa dalil; yang terpenting di antaranya:

a- Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Mereka menyihir mata manusia dan membuat mereka takut dan mereka mendatangkan sihir yang dahsyat” (Surat al-A’raf: 116). Dan firman-Nya: “Maka mereka mempelajari dari kedua (malaikat) itu sesuatu yang dengan itu mereka dapat memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya” (Surat al-Baqarah: 102). Dan firman-Nya: “Dan mereka tidak dapat membahayakan dengan sihirnya seseorang pun kecuali dengan izin Allah” (Surat al-Baqarah: 102). Dan firman-Nya: “Dan dari kejahatan para tukang sihir yang meniup pada buhul-buhul” (Surat al-Falaq: 4).

Ayat pertama menunjukkan penetapan hakikat sihir dengan dalil firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan mereka mendatangkan sihir yang dahsyat”. Ayat kedua menetapkan bahwa sihir itu nyata, di mana dengan perantaraannya mereka dapat memisahkan antara laki-laki dengan istrinya, dan menimbulkan permusuhan dan kebencian antara kedua suami istri, maka hal ini menunjukkan pengaruh dan hakikatnya. Ayat ketiga menetapkan bahaya sihir, namun bergantung pada kehendak Allah. Ayat keempat menunjukkan besarnya pengaruh sihir, sehingga kita diperintahkan untuk berlindung kepada Allah dari kejahatan para penyihir yang meniup pada buhul-buhul.

Mereka berdalil dengan riwayat bahwa seorang Yahudi menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga beliau mengeluh selama beberapa hari. Lalu datang Jibril kepadanya dan berkata: “Sesungguhnya seorang laki-laki dari kalangan Yahudi telah menyihirmu, ia membuat ikatan untukmu di sumur ini dan itu, maka utuslah (seseorang)”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus (seseorang) lalu mengeluarkannya dan membukanya, maka beliau bangkit seolah-olah baru terlepas dari ikatan. Diriwayatkan oleh an-Nasa’i dari Zaid bin Arqam, dan dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dari Aisyah: “Bahwa orang Yahudi yang menyihirnya bernama Labid bin al-A’sham”.

Ash-Shabuni berkata: “Dari penelaahan dalil-dalil tersebut kita melihat bahwa apa yang dikemukakan jumhur lebih kuat dalilnya; sesungguhnya sihir memiliki hakikat dan memiliki pengaruh terhadap jiwa, karena menimbulkan ketidakcocokan antara suami istri, dan memisahkan antara seseorang dengan keluarganya, yang ditetapkan oleh al-Qur’an al-Karim, tidak lain adalah salah satu pengaruh dari sihir. Seandainya sihir tidak memiliki pengaruh, niscaya al-Qur’an tidak memerintahkan untuk berlindung dari kejahatan para tukang sihir yang meniup pada buhul-buhul. Tetapi sering kali sihir ini dilakukan dengan bantuan roh-roh setan. Jadi sihir memiliki pengaruh dan bahayanya, tetapi pengaruh dan bahayanya tidak sampai kepada seseorang kecuali dengan izin Allah, maka ia adalah sebab dari sebab-sebab lahiriah yang bergantung pada kehendak Pencipta sebab-sebab, Rabb semesta alam Jalla wa ‘Ala.

Adapun dalil mereka bahwa akan tercampur aduk urusan antara mukjizat dan sihir jika kita menetapkan hakikat untuk sihir, maka kami katakan: Sesungguhnya perbedaan antara keduanya jelas, karena mukjizat para nabi ‘alaihimussalam adalah sesuai dengan hakikatnya, lahirnya seperti batinnya, dan semakin Anda merenungkannya semakin bertambah keyakinan Anda akan kebenarannya. Adapun sihir, maka lahirnya berbeda dengan batinnya, dan tampakannya berbeda dengan hakikatnya, hal itu diketahui dengan perenungan dan penelitian. Oleh karena itu al-Qur’an al-Karim menetapkan bagi para penyihir bahwa mereka membuat manusia takut dan mendatangkan sihir yang dahsyat, dengan tetap menetapkan bahwa apa yang mereka datangkan itu hanyalah melalui pengelabuan dan khayalan.

Al-Allamah al-Qurthubi berkata: “Tidak seorang pun mengingkari bahwa dapat muncul di tangan penyihir pelanggaran terhadap kebiasaan, dengan sesuatu yang bukan dalam kemampuan manusia, berupa penyakit, perpisahan, hilangnya akal, bengkoknya anggota tubuh, dan lain sebagainya, yang telah tegak dalil atas kemustahilan bahwa hal-hal tersebut adalah dari kemampuan manusia.

Beliau berkata: Tidak mustahil dalam sihir bahwa tubuh penyihir menjadi kecil sehingga dapat masuk ke dalam celah-celah dan lubang-lubang, berdiri di atas ujung tongkatnya, berlari di atas tali yang tipis, terbang di udara, berjalan di atas air, menunggang anjing dan lain sebagainya. Meskipun demikian, sihir tidak menjadi penyebab yang mengharuskan hal itu, bukan illat terjadinya, bukan sebab yang melahirkan, dan penyihir tidak mandiri dalam melakukannya, melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang menciptakan hal-hal ini, dan mengadakannya ketika adanya sihir, sebagaimana Dia menciptakan kenyang ketika makan, dan hilang dahaga ketika minum air.

Kemudian beliau berkata: Kaum muslimin telah bersepakat bahwa tidak ada dalam sihir sesuatu yang Allah lakukan ketika adanya sihir, berupa menurunkan belalang, kutu, katak-katak, membelah laut, mengubah tongkat, menghidupkan orang mati, membuat benda yang tak bernyawa berbicara, dan yang semisalnya dari mukjizat-mukjizat besar para rasul ‘alaihimussalam. Maka ini dan yang semisalnya adalah hal yang wajib diyakini bahwa hal itu tidak mungkin terjadi dan tidak dilakukan ketika penyihir menghendakinya”.

Abu Hayyan berkata: “Para ulama berbeda pendapat tentang hakikat sihir menjadi beberapa pendapat:

Pertama: Bahwa sihir adalah mengubah benda-benda dan menciptakannya dengan sesuatu yang menyerupai mukjizat dan karamah, seperti terbang dan menempuh jarak jauh dalam semalam.

Kedua: Bahwa sihir adalah penipuan dan pengelabuan serta sulap yang tidak memiliki hakikat, dan ini adalah pendapat kaum Muktazilah.

Ketiga: Bahwa sihir adalah urusan yang mengambil mata dengan cara tipu muslihat, sebagaimana perbuatan para penyihir Fir’aun, di mana tali dan tongkat mereka penuh dengan air raksa, lalu mereka menjalarkan api di bawahnya sehingga tali dan tongkat memanas lalu bergerak dan terbelah.

Keempat: Bahwa sihir adalah sejenis pelayanan jin dan meminta bantuan mereka, dan merekalah yang mengeluarkannya dari jenis yang halus sehingga menjadi halus, tipis dan tersembunyi.

Kelima: Bahwa sihir tersusun dari benda-benda yang dikumpulkan dan dibakar, lalu dibacakan padanya nama-nama dan mantera-mantera, kemudian digunakan dalam urusan-urusan sihir.

Keenam: Bahwa asalnya adalah talismans yang dibuat berdasarkan pengaruh sifat-sifat khusus bintang, atau mengerahkan setan untuk memudahkan apa yang sulit.

Ketujuh: Bahwa sihir tersusun dari kata-kata yang bercampur dengan kekufuran, dan telah digabungkan padanya berbagai jenis sulap, ilusi optik dan mantera, dan apa yang sejalan dengan hal itu.

Kemudian beliau berkata: Adapun di zaman kita sekarang, maka semua yang kami temukan dalam kitab-kitab adalah kebohongan dan kebatilan, dan tidak ada yang terwujud dari hal itu dan tidak ada yang benar sama sekali, demikian juga mantera dan ramalan dengan media, sedangkan manusia membenarkan hal-hal ini dan cenderung mendengarkannya.

Apakah diperbolehkan mempelajari sihir dan mengajarkannya?

Sebagian ulama berpendapat bahwa mempelajari sihir diperbolehkan; dengan dalil bahwa para malaikat mengajarkan sihir kepada manusia, sebagaimana dikisahkan al-Qur’an al-Karim tentang mereka. Jumhur ulama berpendapat bahwa haram mempelajari atau mengajarkan sihir; karena al-Qur’an al-Karim telah menyebutkannya dalam konteks celaan, dan menjelaskan bahwa itu adalah kekufuran, maka bagaimana mungkin halal.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghitungnya sebagai termasuk dosa-dosa besar yang membinasakan, sebagaimana dalam hadits shahih, yaitu sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya: Apa sajakah itu, wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling pada hari perang, dan menuduh zina wanita-wanita yang terjaga, yang lengah, yang beriman”. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Kaum Yahudi dan Sihir

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan ketika datang kepada mereka seorang rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi Kitab melemparkan Kitab Allah ke belakang punggung mereka seolah-olah mereka tidak mengetahui. Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Padahal Sulaiman tidak kafir, tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut. Dan keduanya tidak mengajarkan kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanyalah cobaan, maka janganlah kamu kafir.’ Maka mereka mempelajari dari keduanya sesuatu yang dengan itu mereka dapat memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka tidak dapat membahayakan dengan sihirnya seseorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang membahayakan mereka dan tidak memberi manfaat. Dan sungguh mereka telah mengetahui bahwa barang siapa yang menukarnya tidak akan mendapat bagian di akhirat. Dan sungguh sangat buruk (perbuatan) yang mereka tukarkan dengan diri mereka sendiri, sekiranya mereka mengetahui. Dan sekiranya mereka beriman dan bertakwa, niscaya pahala dari sisi Allah lebih baik, sekiranya mereka mengetahui” (Surat al-Baqarah: 101-103).

Ibnu Jauzi rahimahullah berkata: “Mengenai sebab turunnya ayat ini terdapat dua pendapat:

Pendapat pertama: Bahwa orang-orang Yahudi tidak pernah menanyakan sesuatu dari Taurat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam kecuali beliau menjawabnya. Mereka kemudian bertanya kepada beliau tentang sihir dan memperdebatkan beliau dengannya, maka turunlah ayat ini. Demikianlah yang dikemukakan oleh Abu Aliyah.

Pendapat kedua: Bahwa ketika Sulaiman disebutkan dalam Alquran, orang-orang Yahudi Madinah berkata: Tidakkah kalian heran dengan Muhammad, dia mengklaim bahwa putra Daud adalah seorang nabi, padahal demi Allah dia tidaklah kecuali seorang tukang sihir. Maka turunlah ayat ini.”

Allah Taala berfirman: “Dan Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), tetapi setan-setanlah yang kafir” (Al-Baqarah: 102) demikian dikemukakan oleh Ibnu Ishaq.

Sang Pencipta—jalla tsanauhu (Maha Tinggi pujian kepada-Nya)—mengabarkan bahwa para pendeta dan ulama Yahudi telah melemparkan kitab-Nya, yang diturunkan kepada hamba dan rasul-Nya Musa alaihissalam yaitu Taurat, sebagaimana keturunan mereka melemparkan kitab yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu alaihi wasallam yaitu Alquran, padahal sang Rasul datang membenarkan apa yang ada di hadapan mereka dari Taurat. Maka tidak heran jika keturunan menjadi seperti nenek moyang mereka dalam kesombongan dan penentangan, mereka mewarisi dari leluhur mereka kezaliman, kerusakan, dan penentangan.

Ungkapan melempar di belakang punggung mengandung penambahan, kecaman, dan pencelaan terhadap orang-orang Yahudi; dimana mereka meninggalkan pengamalan kitab Allah, dan berpaling darinya secara total, seperti orang yang meremehkan sesuatu dan mengejeknya, serta berpegang pada dongeng-dongeng dari berbagai jenis sihir dan perdukunan.

Sayyid Quthb rahimahullah berkata dalam (Fi Zhilalil Quran): “Dan orang-orang yang diberi kitab adalah mereka yang melemparkan kitab Allah di belakang punggung mereka. Yang dimaksud tentu saja bahwa mereka mengingkarinya dan meninggalkan pengamalan dengannya. Namun ungkapan bergambar ini memindahkan makna dari lingkaran pikiran ke lingkaran indera, dan menggambarkan perbuatan mereka dengan gerakan material yang divisualisasikan dalam bentuk material yang terbayangkan, menggambarkan tindakan ini dengan gambaran yang buruk dan hina yang meluap dengan kekufuran dan pengingkaran, ditandai dengan kekasaran dan kebodohan, dan melimpah dengan ketidaksopanan dan kekurangajaran, membiarkan imajinasi merenungkan gerakan kasar ini, gerakan tangan-tangan yang melemparkan kitab Allah di belakang punggung.” Mereka telah melemparkan kitab Allah di belakang punggung mereka, seolah-olah mereka tidak mengetahui bahwa itu adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam, dan mereka mengikuti cara-cara sihir dan perdukunan, yang diceritakan kepada mereka oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Dan Sulaiman alaihissalam bukanlah tukang sihir dan tidak kafir dengan mempelajari sihir, tetapi setan-setanlah yang membisikkan kepada manusia, dan menipu mereka bahwa mereka mengetahui yang gaib, dan mengajari mereka sihir hingga tersebar luas di antara manusia. Sihir tidak dikenal kecuali di kalangan Yahudi, karena sejarahnya terkenal dengan kemunculan mereka. Merekalah yang melemparkan kitab Allah dan menempuh jalan sihir, dan berupaya merusak akal pikiran dan akidah manusia dengan cara sihir, perdukunan, dan penyesatan.

Ini menunjukkan bahwa Yahudi adalah sumber segala kejahatan dan sumber segala fitnah. Alquran telah menggambarkan jiwa orang-orang Yahudi dengan penggambaran yang teliti ini dalam firman Allah Taala: “Setiap kali mereka menyalakan api perang, Allah memadamkannya dan mereka berusaha (menimbulkan) kerusakan di muka bumi, dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan” (Al-Maidah: 64).

Segi perbandingan antara penyebutan setan dan sihir dalam ayat yang mulia ini adalah bahwa dalam sihir terdapat bantuan dari roh-roh jahat yang jahat dari jin dan setan, yang mengklaim bahwa mereka mengetahui yang gaib dan menipu manusia dengan itu. Dan sebagian manusia membenarkan apa yang mereka klaim, dan berlindung kepada mereka saat kesulitan, sebagaimana firman Allah Taala: “Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (Al-Jin: 6). Oleh karena itu sihir terkenal melalui hubungan dengan roh-roh jahat ini.

Ibnu Jarir dan Hakim meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma bahwa ia berkata: “Sesungguhnya setan-setan mencuri pendengaran dari langit, apabila salah seorang dari mereka mendengar satu kata, ia menambahkan seribu kebohongan atasnya. Lalu hati-hati manusia menyerapnya dan mereka menjadikannya catatan. Maka Allah memberitahukan hal itu kepada Sulaiman bin Daud, ia mengambilnya dan melemparkannya di bawah singgasana. Ketika Sulaiman meninggal, setan berdiri di jalan lalu berkata: Maukah kalian aku tunjukkan harta karun Sulaiman yang tidak ada seorang pun memiliki harta karun seperti harta karunnya yang terlindungi. Mereka berkata: Ya, lalu mereka mengeluarkannya dan ternyata itu adalah sihir. Maka umat-umat menyalinnya. Lalu Allah menurunkan pembelaan Sulaiman dari apa yang mereka katakan tentang sihir.” Diriwayatkan oleh Hakim dan ia menshahihkannya, dan disebutkan oleh Thabari dari Suddi.

Sungguh Alquran mengungkapkan sihir dengan kekafiran, maka Allah Taala berfirman: “Dan Sulaiman tidak kafir” dan konteks lafal menunjukkan bahwa yang dimaksud darinya adalah sihir, yaitu: dan Sulaiman tidak menyihir. Namun diungkapkan dengan kekafiran sebagai pencelaan dan kecaman, sebagaimana firman Allah Taala bagi orang yang meninggalkan haji padahal mampu melaksanakannya: “Dan barangsiapa kafir (ingkar terhadap kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (Ali Imran: 97).

Dalam ungkapan ini terdapat penakutan bagi manusia dari sihir dan dalil bahwa ia termasuk dosa-dosa besar yang membinasakan, bahkan ia adalah pasangan kekafiran dan kemusyrikan kepada Allah, dan ini ditunjukkan oleh firman-Nya Taala: “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”.

Sebagaimana para pemimpin Yahudi mengikuti sihir dan perdukunan, demikian juga mereka mengikuti apa yang diturunkan kepada dua orang laki-laki saleh, atau dua malaikat Harut dan Marut di kerajaan Babil. Allah Taala menurunkan keduanya ke bumi untuk mengajarkan sihir sebagai ujian dari Allah bagi manusia. Dan keduanya tidak mengajarkan sihir demi sihir itu sendiri, melainkan untuk membatalkannya; agar tampak bagi manusia perbedaan antara mukjizat dan sihir. Dan Allah berhak menguji hamba-hamba-Nya dengan apa yang Dia kehendaki, sebagaimana Dia menguji kaum Thalut dengan sungai. Sihir telah banyak pada masa itu, dan para tukang sihir menampakkan hal-hal aneh yang menyebabkan keraguan terhadap kenabian. Maka Allah Taala mengutus kedua malaikat tersebut untuk mengajarkan pintu-pintu sihir; agar mereka menghilangkan kemiripan dengan mukjizat dan menghilangkan gangguan dari jalan. Meski demikian, keduanya memperingatkan manusia dari mempelajari sihir, dan menggunakannya untuk menyakiti dan membahayakan.

Barangsiapa mempelajarinya untuk menjaga dari bahayanya dan menolak gangguannya dari manusia, maka ia selamat dan tetap dalam keimanan. Dan barangsiapa mempelajarinya dengan meyakini kebenarannya untuk menimpakan gangguan kepada manusia, maka ia sesat dan kafir. Maka manusia menjadi dua kelompok; kelompok yang mempelajarinya dengan niat baik untuk menolak bahayanya dari manusia, dan kelompok yang mempelajarinya dengan niat jahat; untuk memisahkan antara seseorang dengan keluarganya, dan antara teman dengan temannya, serta menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara manusia. Dan mereka telah merugi dunia dan akhirat mereka; karena mereka mengetahui bahwa barangsiapa yang mengkhususkan diri untuk hal-hal yang menyakitkan ini, tidak ada baginya bagian di akhirat. Dan sungguh buruk apa yang mereka jual diri mereka dengannya seandainya mereka memiliki pemahaman dan kesadaran.

Seandainya orang-orang yang mempelajari sihir itu beriman kepada Allah, dan takut akan siksa-Nya, niscaya Allah memberikan pahala kepada mereka atas amal-amal mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka sibukkan dengannya dari hal-hal berbahaya ini, yang tidak membawa kepada mereka kecuali kecelakaan, kerugian, dan kehancuran.

Demikianlah kedua malaikat mengajarkan manusia sihir agar mereka membedakan antara mukjizat dan sihir. Inilah yang dipahami oleh para tukang sihir Firaun, dan mereka beriman kepada Tuhan semesta alam, Tuhan Musa dan Harun. Allah Taala berfirman: “Dan berkata Musa: ‘Hai Firaun, sesungguhnya aku ini adalah seorang utusan dari Tuhan semesta alam, wajib atasku tidak mengatakan terhadap Allah kecuali yang hak. Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa bukti yang nyata dari Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil (pergi) bersama aku’. Firaun berkata: ‘Jika kamu datang dengan membawa sesuatu bukti, maka datangkanlah bukti itu jika kamu termasuk orang-orang yang benar’. Maka Musa menjatuhkan tongkatnya, tiba-tiba tongkat itu menjadi ular yang nyata. Dan ia mengeluarkan tangannya, tiba-tiba tangan itu menjadi putih bercahaya bagi orang-orang yang melihatnya. Pemuka-pemuka kaum Firaun berkata: ‘Sesungguhnya ini adalah ahli sihir yang pandai, yang bermaksud mengeluarkan kamu dari negerimu; maka apakah yang kamu anjurkan?’ Mereka menjawab: ‘Beri tangguhlah dia dan saudaranya serta kirimlah ke kota-kota beberapa orang yang akan mengumpulkan, supaya mereka datang kepadamu dengan membawa semua ahli sihir yang pandai’. Dan datanglah ahli-ahli sihir kepada Firaun, mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami benar-benar mendapat upah, jika kami yang menang’. Firaun menjawab: ‘Ya, dan sesungguhnya kamu benar-benar akan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepadaku)’. Mereka berkata: ‘Hai Musa, kamukah yang akan melemparkan (lebih dahulu) ataukah kami yang akan melemparkan?’ Musa menjawab: ‘Lemparkanlah (lebih dahulu)!’ Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena’jubkan). Dan Kami wahyukan kepada Musa: ‘Lemparkanlah tongkatmu!’ Maka tiba-tiba tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Maka nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka mereka kalah di tempat itu juga dan jadilah mereka orang-orang yang hina. Dan ahli-ahli sihir itu sujud (kepada Allah), mereka berkata: ‘Kami beriman kepada Tuhan semesta alam, yaitu Tuhannya Musa dan Harun’. Firaun berkata: ‘Apakah kamu beriman kepadanya sebelum aku memberi izin kepadamu? Sesungguhnya (perbuatan kamu) ini adalah suatu muslihat yang telah kamu rencanakan di dalam kota ini, untuk mengeluarkan penduduknya dari padanya; maka kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu ini). Benar-benar akan aku potong tangan dan kakimu dengan bersilang secara bertimbal balik, kemudian benar-benar aku salib kamu semuanya’. Ahli-ahli sihir itu menjawab: ‘Sesungguhnya kepada Tuhan kami, kami akan kembali. Dan kamu tidak membalas dendam kepada kami, melainkan karena kami telah beriman kepada ayat-ayat Tuhan kami ketika ayat-ayat itu datang kepada kami’. (Mereka berdo’a): ‘Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan berserah diri (kepada-Mu)'” (Al-A’raf: 104-126). Sesungguhnya dua mukjizat Musa alaihissalam yaitu tongkat dan tangan bukanlah dari sihir yang dikenal, yang tersebar pada waktu itu di Mesir. Keduanya adalah dua mukjizat yang menunjukkan kebenaran Musa bahwa ia adalah rasul dari Allah.

Allah Taala berfirman dalam surat “Thaha”: “Firaun berkata: ‘Apakah kamu datang kepada kami untuk mengusir kami dari negeri kami dengan sihirmu hai Musa? Maka sesungguhnya kami akan mendatangkan kepadamu sihir yang serupa dengan itu; sebab itu buatlah perjanjian antara kami dan kamu, yang kami dan kamu tidak akan menyalahinya, (yaitu di) suatu tempat yang mudah (didatangi) oleh kami dan kamu’. Musa berkata: ‘Waktu (yang dijanjikan) oleh kamu ialah hari raya, dan hendaklah orang-orang itu dikumpulkan pada waktu dhuha’. Lalu Firaun pergi, maka ia mengumpulkan tipu dayanya, kemudian ia datang (ke tempat yang ditentukan itu). Musa berkata kepada mereka: ‘Kecelakaan besarlah bagi kamu, janganlah kamu mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, nanti Dia akan membinasakan kamu dengan azab. Dan sesungguhnya telah gagal orang yang mengada-adakan (kebohongan)’. Maka ahli-ahli sihir itu bertengkar tentang urusan mereka antara mereka sendiri dan mereka merahasiakan pembicaraan’. Ahli-ahli sihir berkata: ‘Sesungguhnya kedua orang ini adalah ahli sihir yang hendak mengeluarkan kamu dari negerimu dengan sihirnya, dan melenyapkan jalan (agama dan adat) kamu yang utama. Maka kumpulkanlah tipu muslihatmu, kemudian datanglah (menghadap Musa) dengan berbaris. Dan sesungguhnya beruntunglah pada hari ini orang yang menang’. Mereka berkata: ‘Hai Musa, kamukah yang akan melemparkan lebih dahulu ataukah kami yang akan melempar?’ Musa berkata: ‘Silakan kamu melemparkan’. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka terbayang olehnya seolah-olah ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami berkata: ‘Jangan takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada di tangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana pun ia datang’. Lalu tukang-tukang sihir itu tersungkur sujud, seraya berkata: ‘Kami beriman kepada Tuhan Harun dan Musa’. Firaun berkata: ‘Apakah kamu beriman kepadanya sebelum aku memberi izin kepada kamu. Sesungguhnya dialah pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu, maka aku benar-benar akan memotong tangan dan kakimu dengan bersilang secara bertimbal balik, dan aku benar-benar akan menyalib kamu pada pangkal pohon kurma dan kamu benar-benar akan mengetahui siapa di antara kami yang lebih keras siksaannya dan lebih kekal’. Mereka berkata: ‘Kami sekali-kali tidak akan mengutamakan kamu dari bukti-bukti yang nyata, yang telah datang kepada kami, dan dari Tuhan yang telah menciptakan kami; maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja. Sesungguhnya kami telah beriman kepada Tuhan kami, agar Dia mengampuni bagi kami kesalahan-kesalahan kami dan apa yang kamu paksakan kepada kami mengerjakannya, yaitu sihir. Dan Allah lebih baik (bagi kami) dan lebih kekal'” (Thaha: 57-73).

Dan sungguh Allah Subhanahu memerintahkan kita untuk memohon perlindungan dari kejahatan para tukang sihir perempuan yang berusaha menyakiti, yaitu mereka yang membuat simpul-simpul pada benang atau sapu tangan dan meniupnya. Allah Taala berfirman: “Katakanlah: ‘Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang meniup pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki'” (Al-Falaq: 1-5).

Demikianlah dan Allah lebih mengetahui. Semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada junjungan kami Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya. Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

 

Pelajaran ke-14: Macam-Macam Hukum dalam Al-Qur’an dan Penjelasan Hikmah Beberapa Sebab Pensyariatan

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Hukum-hukum Ibadah dan Muamalah

Segala puji bagi Allah, dan sholawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Amma ba’du:

Pertama: Macam-macam hukum dalam Al-Qur’an Al-Karim

Jenis pertama: Hukum-hukum ibadah.

Yaitu hukum tentang bersuci, sholat, puasa, haji, zakat, nazar, sumpah, dan semisalnya, yang tujuannya adalah mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya. Dalam Al-Qur’an terdapat sekitar seratus empat puluh ayat yang membahas berbagai jenis ibadah.

Di antaranya firman Allah: “Dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (Surah Al-Baqarah: 43)

Dan firman Allah: “Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil: Janganlah kalian menyembah selain Allah; berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, dan orang miskin; dan ucapkanlah kepada manusia perkataan yang baik, dirikanlah sholat, dan tunaikanlah zakat. Kemudian kalian berpaling kecuali sebagian kecil dari kalian, dan kalian tetap membangkang. Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dengan kalian: Janganlah kalian menumpahkan darah sesama kalian, dan janganlah kalian mengusir diri kalian sendiri dari kampung halaman kalian. Kemudian kalian mengakui dan menjadi saksi atas hal itu.” (Surah Al-Baqarah: 83–84)

Dan firman Allah: “Dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan apa saja kebaikan yang kalian kerjakan untuk diri kalian, niscaya kalian akan mendapatkannya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (Surah Al-Baqarah: 110)

Dan firman Allah: “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa berhaji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya untuk mengerjakan thawaf di antara keduanya. Barang siapa mengerjakan kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (Surah Al-Baqarah: 158)

Dan firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah jika hanya kepada-Nya kalian menyembah.” (Surah Al-Baqarah: 172)

Dan firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Surah Al-Baqarah: 183)

Jenis kedua dari macam-macam hukum dalam Al-Qur’an Al-Karim: Hukum-hukum muamalah.

Yaitu hukum yang berkaitan dengan akad, transaksi, hukuman, tindak pidana, jaminan, dan lain sebagainya yang bertujuan mengatur hubungan antar manusia, baik hubungan antar individu maupun kelompok.

Hukum-hukum ini terbagi menjadi beberapa bagian:

  1. Hukum yang kini disebut dengan istilah hukum keluarga (ahwal syakhshiyyah).
  2. Yaitu hukum yang mengatur keluarga sejak terbentuk hingga berakhir, seperti hukum pernikahan, perceraian, nasab, nafkah, dan warisan. Tujuannya adalah mengatur hubungan antara suami-istri dan kerabat.

Di antaranya firman Allah: “Mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang apa yang harus mereka nafkahkan. Katakanlah: Apa saja harta yang kalian nafkahkan hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebaikan yang kalian kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (Surah Al-Baqarah: 215)

Dan firman Allah: “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak perempuan yang beriman lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita mukminah) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.

Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: Haid itu adalah kotoran. Maka jauhilah wanita ketika haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri.

Istri-istrimu adalah ladang bagimu; maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja kamu kehendaki, dan utamakanlah untuk dirimu (amal kebajikan). Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.

Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah sebagai penghalang dalam sumpah-sumpahmu untuk berbuat kebajikan, bertakwa, dan mendamaikan di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak disengaja, tetapi Dia menghukum kamu disebabkan (sumpah) yang disengaja oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.

Bagi orang-orang yang bersumpah tidak akan menggauli istrinya, diberi tangguh empat bulan. Jika mereka kembali (rujuk), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dan jika mereka berketetapan hati untuk menceraikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Wanita-wanita yang diceraikan hendaklah menahan diri (menunggu) selama tiga kali masa suci. Tidak halal bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Suami mereka lebih berhak merujukinya dalam masa itu jika mereka menginginkan perbaikan. Dan bagi mereka (para istri) hak yang seimbang dengan kewajibannya secara patut, akan tetapi para suami memiliki kelebihan atas mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali. Setelah itu boleh rujuk dengan cara yang baik atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali bila keduanya khawatir tidak dapat menegakkan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya tidak dapat menegakkan hukum-hukum Allah, maka tidak berdosa bagi keduanya mengenai bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah batas-batas (hukum) Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa melanggar batas-batas Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Kemudian jika suami menceraikannya (untuk ketiga kalinya), maka tidak halal baginya (mantan istri itu) hingga ia menikah dengan suami yang lain. Jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan istri) untuk rujuk kembali jika keduanya yakin akan mampu menegakkan hukum-hukum Allah. Itulah batas-batas Allah yang dijelaskan-Nya kepada orang-orang yang berilmu.

Apabila kamu menceraikan istri-istri, lalu mereka telah sampai pada masa iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang baik atau ceraikanlah mereka dengan cara yang baik. Janganlah kamu menahan mereka untuk memberi mudarat sehingga kamu berbuat zalim. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh dia telah menzalimi dirinya sendiri. Janganlah kamu mempermainkan ayat-ayat Allah. Ingatlah nikmat Allah kepadamu dan apa yang telah diturunkan-Nya kepadamu, yaitu Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah), untuk memberi pengajaran kepadamu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Apabila kamu menceraikan istri-istri, lalu mereka telah sampai pada masa iddahnya, maka janganlah kamu menghalangi mereka menikah dengan calon suaminya apabila mereka saling ridha dengan cara yang baik. Yang demikian itu diberi pelajaran kepada orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih suci dan lebih bersih bagi kamu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi rezeki dan pakaian kepada para ibu itu dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula ayah karena anaknya. Dan bagi ahli waris berlaku kewajiban yang sama. Jika keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa bagi keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh wanita lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan upah dengan cara yang baik. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Orang-orang yang meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri-istri, hendaklah mereka (para istri) menunggu dengan menahan diri selama empat bulan sepuluh hari. Apabila telah habis masa iddahnya, maka tidak ada dosa bagimu tentang apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka dengan cara yang patut. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Dan tidak ada dosa bagi kamu jika kamu mengisyaratkan untuk meminang wanita atau menyimpannya dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, tetapi janganlah kamu mengadakan janji rahasia dengan mereka kecuali sekadar mengucapkan perkataan yang baik. Dan janganlah kamu menetapkan akad nikah sebelum habis masa iddah. Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka berhati-hatilah terhadap-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.

Tidak ada dosa bagimu jika kamu menceraikan wanita sebelum kamu menyentuh mereka atau sebelum kamu menentukan maskawin untuk mereka. Berilah mereka pemberian (mut’ah), orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya, suatu pemberian dengan cara yang patut sebagai kewajiban bagi orang-orang yang berbuat kebajikan.

Dan jika kamu menceraikan mereka sebelum kamu menyentuh mereka, padahal kamu telah menentukan maskawin untuk mereka, maka setengah dari maskawin yang telah kamu tentukan itu menjadi hak mereka, kecuali jika mereka memaafkan atau orang yang memegang akad nikah (suami) memaafkan. Dan memaafkan itu lebih dekat kepada takwa. Janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Surah Al-Baqarah: 221–239)

Kemudian Allah berfirman: “Orang-orang yang meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri-istri hendaklah berwasiat untuk istri-istri mereka, yaitu diberi nafkah sampai setahun lamanya tanpa disuruh keluar dari rumah. Jika mereka keluar (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu atas apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka dengan cara yang patut. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Dan bagi wanita-wanita yang diceraikan, hendaklah diberikan pemberian (mut’ah) dengan cara yang patut, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.” (Surah Al-Baqarah: 240–241)

Kemudian Allah berfirman: Allah mewasiatkan kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika hanya seorang, maka ia memperoleh setengah. Dan untuk kedua orang tuanya, masing-masing mendapatkan seperenam dari harta yang ditinggalkan jika orang yang meninggal itu mempunyai anak. Jika orang yang meninggal itu tidak mempunyai anak dan hanya diwarisi oleh kedua orang tuanya, maka ibunya memperoleh sepertiga. Jika orang yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya memperoleh seperenam, setelah dipenuhi wasiat yang dibuatnya atau (dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan bagimu (suami-suami) separuh dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu jika mereka tidak mempunyai anak. Tetapi jika mereka mempunyai anak, maka bagimu seperempat dari harta yang mereka tinggalkan, setelah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat dari harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Tetapi jika kamu mempunyai anak, maka mereka memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan, setelah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dibayar) utangmu. Jika seseorang meninggal tanpa mempunyai anak dan mempunyai saudara laki-laki atau perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari keduanya seperenam. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari dua, maka mereka bersama-sama dalam sepertiga, setelah dipenuhi wasiat yang dibuatnya atau (dibayar) utangnya, tanpa memberi mudarat (kepada ahli waris). (Itulah) ketetapan dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. Itulah batas-batas (hukum) Allah. Barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (QS. An-Nisā’: 11–13)

Kemudian Allah berfirman: Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (orang yang meninggal tanpa meninggalkan anak dan ayah). Jika seseorang meninggal dunia dan ia tidak mempunyai anak, tetapi mempunyai seorang saudara perempuan, maka bagi saudaranya itu setengah dari harta yang ditinggalkannya. Dan saudara laki-lakinya mewarisi seluruh harta saudara perempuannya jika saudaranya itu tidak mempunyai anak. Jika saudara perempuannya dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika mereka (ahli waris) terdiri dari saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang laki-laki sama dengan bagian dua orang perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisā’: 176)

Hukum-Hukum Perdata

Jenis ketiga dari hukum-hukum dalam syariat adalah hukum-hukum perdata, yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan transaksi dan muamalah antarsesama individu, seperti jual beli, sewa-menyewa, gadai, penjaminan (kafalah), perserikatan (syirkah), utang-piutang, dan pelunasan kewajiban. Tujuannya adalah mengatur hubungan keuangan antarindividu serta menjaga hak orang yang berhak. Dalam Al-Qur’an, terdapat sekitar tujuh puluh ayat yang membahas hukum-hukum perdata ini.

Di antaranya adalah firman Allah:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya lalu berhenti (dari riba), maka baginya apa yang telah diperolehnya dahulu, dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi (riba), maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan penuh dosa.” (QS. Al-Baqarah: 275–276)

Dan firman Allah:

“Jika kamu dalam perjalanan (dan bertransaksi secara tidak tunai) lalu kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang. Tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya. Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena siapa yang menyembunyikannya, maka sungguh hatinya berdosa. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 283)

Dan juga firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bermuamalat tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar, dan janganlah penulis enggan menulis sebagaimana Allah telah mengajarkannya. Maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan (apa yang harus ditulis), serta hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan jangan mengurangi sedikit pun dari utangnya. Jika yang berutang itu kurang akalnya, lemah, atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekan dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, agar jika salah seorang lupa maka yang seorang lagi dapat mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan apabila dipanggil. Janganlah kamu bosan menulis utang itu, baik kecil maupun besar, sampai waktu pembayarannya. Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah, lebih dapat memperkuat kesaksian, dan lebih dekat untuk menghindari keraguan. Tetapi jika (transaksi itu) perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak mengapa jika kamu tidak menulisnya. Hendaklah kamu menghadirkan saksi ketika berjual beli, dan janganlah penulis maupun saksi dipersulit. Jika kamu lakukan (hal yang bertentangan dengan itu), maka sesungguhnya hal itu merupakan kefasikan padamu. Bertakwalah kepada Allah, Allah mengajarkan kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 282)

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa melakukan hal itu secara melampaui batas dan zalim, maka Kami akan memasukkannya ke dalam api neraka, dan yang demikian itu sangat mudah bagi Allah. (QS. An-Nisā’: 29–30)

Hukum-Hukum Pidana

Hukum-hukum pidana adalah hukum yang berkaitan dengan berbagai perbuatan dosa dan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang yang dibebani kewajiban (mukallaf), serta hukuman yang layak baginya. Tujuannya adalah menjaga kehidupan manusia, harta, kehormatan, dan hak-hak mereka; menentukan hubungan antara korban dan pelaku serta hubungannya dengan masyarakat; dan menjaga keamanan umum. Dalam Al-Qur’an terdapat sekitar tiga puluh ayat yang termasuk dalam kelompok hukum pidana ini.

Di antaranya adalah firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) hukuman qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, maka hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat atau tebusan darah) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka baginya azab yang sangat pedih. Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 178–179)

Dan firman Allah Taala: “Sesungguhnya balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. Kecuali orang-orang yang bertaubat sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surat Al-Maidah: 33-34)

Hingga firman-Nya: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surat Al-Maidah: 38-39)

Dan firman Allah Taala: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (Surat An-Nur: 2)

Dan firman Allah Taala: “Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surat An-Nur: 4-5)

Hukum-hukum Peradilan atau Tata Cara Perdata atau Pidana:

Yaitu yang berkaitan dengan peradilan dan gugatan, serta cara-cara pembuktian dengan kesaksian, sumpah, bukti-bukti dan lainnya, yang dimaksudkan untuk mengatur prosedur penegakan keadilan di antara manusia. Telah disebutkan dalam Alquran sekitar dua puluh ayat mengenai peradilan dan kesaksian serta hal-hal yang berkaitan dengannya; di antaranya firman Allah Taala: “Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (Surat An-Nisa: 58)

Dan di antaranya firman Allah Taala: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (Surat An-Nisa: 135)

Hukum-hukum Konstitusi:

Yaitu yang berkaitan dengan sistem pemerintahan dan prinsip-prinsipnya, yang dimaksudkan untuk menentukan hubungan penguasa dengan yang diperintah, dan menetapkan hak-hak yang dimiliki oleh individu dan kelompok, serta kewajiban-kewajiban yang harus mereka laksanakan.

Disebutkan dalam Alquran mengenai hal tersebut firman Allah Taala: “Dan barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Surat Al-Maidah: 44). Dan firman Allah Taala: “Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (Surat Al-Maidah: 45). Dan firman Allah Taala: “Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (Surat Al-Maidah: 47). Dan di antaranya firman Allah Taala: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Surat An-Nisa: 59)

Hukum-hukum Internasional:

Yaitu yang berkaitan dengan pengaturan hubungan negara Islam dengan negara-negara lain dalam keadaan damai dan perang, serta hubungan warga negara non-Muslim dengan negara, dan mencakup jihad dan perjanjian-perjanjian, yang dimaksudkan untuk menentukan jenis hubungan, kerja sama dan saling menghormati antara negara-negara; di antaranya firman Allah Taala: “Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka, kemudian mereka mengkhianati perjanjiannya itu pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (kepada Allah). Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran. Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. Dan janganlah orang-orang kafir itu mengira, bahwa mereka akan dapat lolos. Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah). Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan jika mereka bermaksud menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). Dialah Yang telah memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin.” (Surat Al-Anfal: 55-62). Dan juga firman Allah Taala: “(Mereka itu) orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di sisi Masjidil Haram. Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (Surat At-Taubah: 7). Dan firman Allah Taala: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Surat Al-Mumtahanah: 8-9)

Hukum-hukum Ekonomi dan Keuangan:

Yaitu yang berkaitan dengan hak-hak keuangan individu, dan kewajiban mereka dalam sistem keuangan, serta hak-hak negara dan kewajiban-kewajiban keuangannya, dan pengaturan sumber-sumber pendapatan kas negara dan pengeluarannya, yang dimaksudkan untuk mengatur hubungan keuangan antara orang kaya dan orang miskin, dan antara negara dengan individu. Ini mencakup harta benda negara yang umum dan khusus; seperti harta rampasan perang dan anfal dan usyur, termasuk bea cukai dan kharaj yaitu pajak tanah, dan tambang-tambang padat dan cair, serta sumber daya alam yang tercipta, dan harta benda masyarakat; seperti zakat, sedekah, nazar dan kewajiban-kewajiban, dan harta benda keluarga; seperti nafkah, warisan dan wasiat, dan harta benda individu; seperti keuntungan perdagangan, sewa-menyewa dan perkongsian, serta semua sarana eksploitasi yang sah dan produksi, dan sanksi-sanksi keuangan; seperti kafarat, diyat dan fidyah.

Penjelasan Hikmah Beberapa Illat Pensyariatan dalam Alquran Karim

Pertama: Hak Perempuan yang Dicerai untuk Mendapat Mut’ah:

Yang kami maksud dengan perempuan yang dicerai adalah perempuan yang terpisah dengan perceraian kecil (bain shughra), atau yang memiliki hak rujuk. Allah Taala berfirman: “Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isteri kamu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mut’ah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Surat Al-Baqarah: 236)

Hikmah Pensyariatan tentang Perempuan yang Dicerai Menerima Nafkah Mut’ah:

Sang Pencipta Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung mensyariatkan mut’ah untuk perempuan yang dicerai, dan menjadikannya sesuai dengan kondisi laki-laki baik dalam kemudahan maupun kesulitan. Mut’ah ini wajib bagi perempuan-perempuan yang dicerai sebelum bercampur yang tidak disebutkan maharnya, dan disunahkan untuk seluruh perempuan yang dicerai. Hikmah dalam pensyriatannya adalah bahwa dalam perceraian sebelum bercampur terdapat penghinaan terhadap perempuan, dan nama buruk baginya, dan hal itu memberi kesan kepada masyarakat bahwa suami tidak menceraikannya kecuali karena ada sesuatu yang mencurigakan darinya, dalam tingkah laku dan akhlaknya. Maka apabila dia memberinya mut’ah yang baik, hilanglah keraguan-keraguan ini, dan hal itu menjadi kesaksian baginya bahwa sebab perceraian datang dari pihaknya bukan dari pihaknya, dan tidak ada cacat padanya. Maka terpeliharalah reputasi dan nama baik yang dimilikinya, dan orang-orang akan mendengar dan berkata: Sesungguhnya si fulan memberi si fulanah sekian dan sekian, maka dia tidak menceraikannya kecuali karena uzur, dan dia mengakui keutamaannya dan mengakui kebaikannya. Maka pemberian yang baik ini menjadi seperti kesaksian atas kesuciannya, dan juga seperti obat bagi luka hati, dan penghibur atas kepedihan perceraian.

Dan Islam telah memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan semaksimal kemampuan, dan menjaga martabat manusia dari gunjingan. Oleh karena itu Allah memerintahkan kita dalam keadaan perceraian -yang biasanya menyebabkan perselisihan dan permusuhan- agar tidak melupakan kebaikan, kasih sayang dan ihsan. Allah Taala berfirman: “Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu.” (Surat Al-Baqarah: 237). Karena ikatan-ikatan dalam pernikahan dan perkawinan adalah ikatan-ikatan yang suci, maka sepatutnya bagi orang yang menikah dari suatu keluarga kemudian menceraikan agar tidak melupakan kasih sayang keluarga rumah tersebut dan silaturahmi dengan mereka. Maka di manakah kita kaum muslimin dari petunjuk kitab yang nyata ini, dan di manakah kita dari petunjuk-petunjuknya yang bijaksana dan adab-adabnya yang mulia?!

Kedua: Pengharaman Khamar dan Judi:

Allah Taala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Dan taatilah Allah dan taatilah Rasul dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (Surat Al-Maidah: 90-92)

Hikmah Pensyariatan:

Sang Pencipta Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung menegaskan dengan sangat keras dalam ayat-ayat yang mulia ini tentang khamar dan judi dengan penegasan yang sangat keras, yang mengalihkan jiwa-jiwa darinya tanpa kembali lagi, dan menyandingkan keduanya dengan berhala dan azlam, sedangkan keduanya termasuk kemungkaran yang paling keji dan perbuatan paling buruk dalam pandangan Islam; untuk menunjukkan bahaya besar dan bahaya dahsyat yang ada dalam khamar dan judi, yang mengancam umat dan masyarakat, serta menggoyahkan sendi-sendi kehidupan.

Adapun khamar, maka ia menghilangkan akal dan merusak kesehatan serta menyia-nyiakan harta. Dan ketika akal hilang, datanglah kejahatan, dan terjadilah keonaran dan perbuatan-perbuatan gegabah dan kegilaan. Cukuplah bagi pemabuk bahwa dia tidak membedakan antara yang bermanfaat dan yang berbahaya, dan tidak membedakan antara permata dan kotoran; karena hilangnya akal.

Adapun judi dan perjudian, maka ia membuat manusia kehilangan perasaan dan kesadaran ketika sedang asyik bermain, sehingga dia tidak peduli dengan harta yang keluar dari tangannya tanpa kembali; karena tamak untuk mendapatkan lebih banyak darinya. Maka apabila dia pulang dalam keadaan rugi, hatinya dimakan kedengkian, dan jiwanya dipenuhi dendam dan amarah kepada orang yang merampas hartanya. Dan mungkin hal itu membawanya untuk membunuh orang yang menjadi sebab kerugiannya, atau dia bertekad untuk membunuh dirinya sendiri dengan cara bunuh diri. Dan betapa banyak keluarga yang hancur, dan betapa banyak keluarga yang tercerai-berai karena judi, dan menjadi dalam kesusahan dan kekurangan, setelah sebelumnya dalam kemuliaan dan kemakmuran. Dan kejadian-kejadian yang kita dengar setiap hari adalah saksi paling jujur atas bencana dan musibah yang ditimbulkan oleh judi terhadap individu dan keluarga, yang ditimpa cobaan pada sebagian anggotanya dengan orang-orang penjudi.

Juga tinggalkanlah cara-cara hina yang digunakan para penjudi, dan sumpah-sumpah palsu yang mereka gunakan untuk mewujudkan ambisi-ambisi mereka. Dan benar Allah ketika berfirman: “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Surat Al-Maidah: 91)

Ketiga: Had Pencurian dan Perampokan:

Allah Taala berfirman: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. Kecuali orang-orang yang bertobat sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Hingga firman-Nya: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Surat Al-Maidah: 33-38)

Hikmah Pensyariatan:

Islam dengan syariatnya yang kekal menjaga martabat manusia, dan menjadikan penyerangan terhadap jiwa atau harta atau kehormatan sebagai kejahatan berbahaya, yang mengharuskan jenis hukuman yang paling keras.

Maka berbuat zalim di bumi dengan pembunuhan dan perampasan, dan penyerangan terhadap orang-orang yang aman, dengan mencuri harta-harta, semua ini adalah kejahatan-kejahatan yang harus ditangani dengan keras dan tegas, supaya para penjahat tidak berbuat kerusakan di bumi, dan tidak ada yang mengganggu keamanan individu dan masyarakat.

Islam telah menetapkan bagi pemberontak yang melakukan perampokan berbagai jenis hukuman: pembunuhan, penyaliban, pemotongan tangan dan kaki secara bersilang, pengasingan dari negeri. Sebagaimana telah ditetapkan bagi pencuri hukuman potong tangan, dan hukuman-hukuman ini sesungguhnya bersifat menjerakan dan mencegah, mencabut kejahatan dari akar-akarnya, memberantas kejahatan sejak dalam kandungan, dan menjadikan manusia dalam keamanan, ketenangan dan kestabilan.

Musuh-musuh kemanusiaan memandang besar membunuh pembunuh dan memotong tangan pencuri, dan mereka mengklaim bahwa para penjahat ini seharusnya mendapat simpati dari masyarakat karena mereka sakit dengan penyakit kejiwaan, dan bahwa hukuman-hukuman tegas ini tidak pantas bagi masyarakat yang beradab yang berusaha untuk kehidupan yang bahagia dan mulia.

Sesungguhnya mereka mengasihani penjahat dari masyarakat, dan tidak mengasihani masyarakat dari penjahat, penjahat yang berdosa ini yang telah merampas keamanan dan kestabilan manusia, meresahkan tempat tidur mereka, dan menjadikan mereka terancam setiap saat dalam jiwa, harta dan nyawa. Akibat dari teori-teori yang tidak berdasarkan akal dan logika yang sehat ini adalah di banyak negara muncul geng-geng pembunuhan dan pertumpahan darah, perampokan harta, kejahatan meningkat, keamanan terganggu, masyarakat rusak, dan penjara-penjara penuh dengan para penjahat dan perampok.

Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada junjungan kami Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

 

 

Pelajaran: 15 Bersuci dan Shalat dalam Al-Quran Al-Karim

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Bersuci: Pembagiannya, Hukumnya

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kami Rasulullah, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya, amma ba’du:

Ibadah: adalah nama yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, dari perkataan dan perbuatan yang batin maupun yang lahir.

Dan agama Allah adalah: beribadah dan taat kepada-Nya serta tunduk kepada-Nya, maka shalat, zakat, puasa, haji, jujur dalam berbicara, menunaikan amanah, berbakti kepada orang tua, menyambung silaturahmi, menepati janji, amar makruf, nahi munkar, jihad melawan orang-orang kafir dan munafik, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, doa, dzikir, membaca Al-Quran, dan hal-hal semacam itu termasuk ibadah. Demikian pula mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, bertaubat kepada-Nya, mengikhlaskan agama untuk-Nya, sabar terhadap keputusan-Nya, bersyukur atas nikmat-Nya, ridha terhadap takdir-Nya, bertawakkal kepada-Nya, berharap kepada rahmat-Nya, takut dari azab-Nya, dan hal-hal semacam itu termasuk ibadah. Sebab ibadah kepada Allah adalah tujuan yang dicintai dan diridhai oleh-Nya, yang untuk itu Dia menciptakan makhluk. Allah berfirman: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (Surat Adz-Dzariyat: 56).

Dan untuk inilah semua rasul diutus, sebagaimana Nabi Nuh berkata kepada kaumnya: “Wahai kaumku, sembahlah Allah, tidak ada tuhan bagimu selain Dia” (Surat Al-A’raf: 59). Demikian pula Nabi Hud, Nabi Shalih, Nabi Syuaib dan para nabi lainnya berkata kepada kaum mereka. Karena semua makhluk adalah hamba Allah, baik orang-orang baik maupun orang-orang jahat, orang-orang beriman dan orang-orang kafir, penghuni surga dan penghuni neraka, maka penghambaan mereka yang sejati mengharuskan beribadah kepada Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Allah berfirman: “Dan sungguh, (agama) inilah agama kamu, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku” (Surat Al-Mu’minun: 52). Dan Allah berfirman: “Wahai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa” (Surat Al-Baqarah: 21).

Bersuci:

Makna Bersuci:

Thaharah (bersuci) secara bahasa: kebersihan dan kebebasan dari kotoran dan najis yang bersifat inderawi, seperti najis dari air kencing dan lainnya, dan yang bersifat maknawi, yakni bersuci juga mencakup kebebasan dari kotoran maknawi, seperti aib dan maksiat. Dan tathhir (pembersihan): adalah membersihkan, yaitu menetapkan kebersihan pada suatu tempat.

Dan thaharah secara syariat: kebersihan dari najis, baik yang hakiki yaitu khabats (najis), atau hukmi yaitu hadats (tidak berwudhu). Khabats secara hakikat: sesuatu yang dipandang jijik menurut syariat. Dan hadats: sifat syariat yang terjadi pada anggota badan dan menghilangkan kesucian.

Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i mendefinisikan thaharah sebagai: menghilangkan hadats atau menghilangkan najis, atau sesuatu yang semakna dan segambar dengan keduanya.

Jenis-Jenis Bersuci Inderawi:

Terlihat dari definisi bersuci bahwa bersuci ada dua jenis: bersuci dari hadats yang khusus untuk badan, dan bersuci dari khabats yang berlaku pada badan, pakaian dan tempat. Bersuci dari hadats ada tiga macam: besar yaitu mandi, kecil yaitu wudhu, dan pengganti keduanya ketika keduanya tidak memungkinkan yaitu tayammum. Dan bersuci dari khabats ada tiga: mencuci, mengusap, dan memercikkan air.

Wudhu dalam bahasa dengan dhammah waw, adalah nama untuk perbuatan, yaitu: menggunakan air pada anggota-anggota tertentu, dan inilah yang dimaksud di sini, diambil dari kata wadha’ah (bersinar) dan keindahan serta kebersihan. Dikatakan: wadhu’a ar-rajul, artinya: menjadi bersinar. Adapun dengan fathah waw wudhuu’, digunakan untuk air yang dipakai untuk berwudhu. Dan wudhu secara syariat: kebersihan tertentu atau perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai dengan niat, yaitu membasuh wajah, kedua tangan dan kedua kaki serta mengusap kepala. Definisi wudhu yang paling jelas adalah menggunakan air suci pada empat anggota: wajah, kedua tangan, kedua kaki, dan mengusap kepala dengan cara tertentu menurut syariat, dan dimaksudkan untuk melaksanakan shalat, namun hukumnya wajib, karena merupakan syarat sahnya shalat berdasarkan firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajah-wajah kamu dan tangan-tangan kamu sampai siku, dan usaplah kepala-kepala kamu dan (basuhlah) kaki-kaki kamu sampai kedua mata kaki” (Surat Al-Ma’idah: 6).

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kalian apabila ia berhadats sampai ia berwudhu”. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Hurairah.

Hikmah dari membasuh anggota-anggota ini adalah karena seringnya anggota-anggota tersebut terpapar kotoran dan debu. Wudhu sebagaimana merupakan syarat melaksanakan shalat, juga memadamkan kemarahan. Ahmad meriwayatkan dalam sanadnya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaklah ia berwudhu”.

Demikian pula wudhu menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengan itu Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat-derajat? Mereka berkata: Tentu wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Menyempurnakan wudhu meskipun dalam kesulitan, memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu shalat setelah shalat, maka itulah ribath (penjagaan)”. Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah dengan makna yang sama dari Abu Hurairah, dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah juga dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya dari Abu Sa’id Al-Khudri.

Mandi:

Mandi secara syariat: menuangkan air suci pada seluruh badan, dengan cara tertentu. Dasar pensyariatannya adalah firman Allah: “Dan jika kamu junub maka mandilah”. Ini adalah perintah untuk mensucikan seluruh badan, dan maksudnya adalah membersihkan serta memperbarui vitalitas dan membangkitkan semangat, karena proses junub mempengaruhi seluruh bagian tubuh, maka bekas-bekasnya dihilangkan dengan mandi.

Hikmah mandi adalah: menghalalkan apa yang terlarang sebelumnya, dan pahala dengan melakukannya sebagai bentuk taqarrub kepada Allah.

Menghilangkan Najis:

Najis adalah lawan dari suci, dan najis terbagi menjadi dua bagian: hakiki dan hukmi. Najis hakiki adalah: sesuatu yang dipandang menjijikkan yang menghalangi sahnya shalat di mana tidak ada keringanan. Najis hakiki ada beberapa jenis; ada yang berat atau ringan, padat atau cair, terlihat atau tidak terlihat.

Adapun hukum menghilangkan najis yang tidak dimaafkan dari pakaian, badan dan tempat bagi orang yang shalat adalah wajib, berdasarkan firman Allah: “Dan pakaianmu bersihkanlah” (Surat Al-Muddatstsir: 4).

Najis hukmi adalah perkara i’tibari (yang ditetapkan) yang terjadi pada anggota-anggota badan yang menghalangi sahnya shalat di mana tidak ada keringanan, dan mencakup hadats kecil yang hilang dengan wudhu, dan hadats besar yang hilang dengan mandi.

Kesucian Hati:

Allah berfirman: “Dan pakaianmu bersihkanlah”, kesucian pakaian adalah kinayah (majaz) dalam penggunaan bahasa Arab tentang kesucian hati, akhlak dan perbuatan, demikian juga kesucian diri yang terbungkus pakaian, dan segala sesuatu yang menempel atau menyentuhnya.

Hikmah Disyariatkannya Bersuci:

Bersuci memiliki kepentingan besar dalam Islam, baik yang hakiki yaitu bersuci pakaian, badan dan tempat shalat dari najis, maupun bersuci hukmi yaitu bersuci anggota-anggota wudhu dari hadats, dan bersuci seluruh anggota lahir dari junub, karena merupakan syarat tetap untuk sahnya shalat yang berulang lima kali sehari. Karena shalat adalah berdiri di hadapan Allah, maka melaksanakannya dengan bersuci adalah pengagungan kepada Allah. Hadats dan junub meskipun bukan najis yang terlihat namun merupakan najis maknawi yang mengharuskan dipandang jijik terhadap apa yang terkena, maka keberadaannya merusak pengagungan dan bertentangan dengan prinsip kebersihan yang terwujud dengan mencuci berulang-ulang, sehingga dengan bersuci, roh dan jasad bersama-sama menjadi suci.

Perhatian Islam untuk menjadikan muslim selalu suci dari segi materi dan maknawi adalah bukti paling sempurna dan lengkap atas kehati-hatian yang sangat terhadap kebersihan dan kejernihan. Bersuci lahir tidak bermanfaat kecuali dengan bersuci batin dengan keikhlasan kepada Allah, dan bersih dari dendam, tipu daya, dengki dan iri hati, serta mensucikan hati dari segala sesuatu selain Allah di alam semesta, sehingga beribadah kepada-Nya karena Dzat-Nya dengan membutuhkan-Nya, bukan karena alasan kemanfaatan.

Perhatian Islam untuk menjadikan muslim selalu suci dari segi materi dan maknawi adalah bukti paling sempurna dan lengkap atas kehati-hatian yang sangat terhadap kebersihan dan kejernihan, dan bahwa Islam adalah teladan tertinggi untuk berhias dan kebersihan, menjaga kesehatan khusus dan umum, membangun struktur jasmani dalam bentuk yang paling sehat dan penampilan paling indah serta paling kuat, untuk menjaga lingkungan dan masyarakat dari penyebaran penyakit, kelemahan dan kekurusan, karena membasuh anggota-anggota lahir yang terpapar debu, kotoran dan kuman, serta memandikan badan pada waktu-waktu berulang setelah setiap junub, menjamin perlindungan manusia dari segala pencemaran. Telah terbukti secara medis bahwa pengobatan pencegahan paling manjur untuk penyakit wabah dan lainnya adalah kebersihan, dan pencegahan lebih baik daripada pengobatan.

Allah memuji orang-orang yang bersuci dalam firman-Nya: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri” (Surat Al-Baqarah: 222). Dan memuji masjid Quba dengan firman-Nya: “Di dalamnya ada orang-orang yang senang menyucikan diri. Dan Allah mencintai orang-orang yang menyucikan diri” (Surat At-Taubah: 108). Muslim harus menjadi teladan yang menonjol di antara manusia dalam kebersihannya, dan kesucian lahir dan batinnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada sekelompok sahabatnya: “Sesungguhnya kalian akan datang kepada saudara-saudara kalian, maka perbaikilah kendaraan kalian dan perbaikilah pakaian kalian, sehingga kalian menjadi seperti tanda di antara manusia, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai kekejian dan orang yang berbuat keji”. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya, Abu Dawud, Al-Hakim dan Al-Baihaqi dari Sahl bin Al-Hanzhaliyyah, dan ini hadits shahih.

Shalat, Bahaya Meremehkannya, dan Hukum Orang yang Meninggalkannya

Shalat:

Hakikat Shalat:

Shalat secara bahasa: doa, atau doa dengan kebaikan. Allah berfirman: “Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman bagi mereka” (Surat At-Taubah: 103), artinya: berdoalah untuk mereka.

Shalat secara syariat: adalah perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Pensyariatan Shalat:

Shalat wajib berdasarkan Al-Quran, Sunnah dan Ijma’.

Adapun Al-Quran: firman Allah: “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” (Surat Al-Bayyinah: 5), dan firman-Nya: “Maka laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan berpegangteguhlah kepada Allah. Dialah Pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong” (Surat Al-Hajj: 78), dan firman Allah: “Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (Surat An-Nisa’: 103).

Adapun pensyariatan shalat dengan Sunnah maka ada hadits-hadits yang banyak, di antaranya: hadits Ibnu Umar dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu menempuhnya”. Muttafaq ‘alaih.

Maka shalat adalah ibadah jasmani yang Allah wajibkan atas seorang muslim dalam sehari semalam sebanyak lima kali, pada waktu-waktu tertentu yang di dalamnya ia berdiri menghadapkan wajahnya ke mana pun ia berada menuju Masjidil Haram yang terletak di Mekkah. Dan shalat diwajibkan pada malam Isra sebelum hijrah sekitar lima tahun menurut pendapat yang terkenal di kalangan ahli sirah; berdasarkan hadits Anas yang berkata: “Shalat diwajibkan atas Nabi shallallahu alaihi wasallam pada malam beliau diisrakan sebanyak lima puluh, kemudian dikurangi hingga dijadikan lima, kemudian diseru: Wahai Muhammad sesungguhnya tidak dapat diubah perkataan di sisi-Ku, dan sesungguhnya bagimu dengan lima ini adalah lima puluh” diriwayatkan oleh Ahmad dan An-Nasa’i dan dishahihkan oleh At-Tirmidzi. Dan shalat adalah fardhu ain atas setiap mukallaf yang baligh dan berakal, tetapi anak-anak diperintahkan mengerjakannya pada usia tujuh tahun, dan dipukul (jika tidak mengerjakannya) pada usia sepuluh tahun, pukulan itu dilakukan dengan tangan bukan dengan kayu; berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena (meninggalkannya) pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur” diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Al-Hakim, At-Tirmidzi dan Ad-Daraquthni dari Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya.

Shalat adalah Ibadah Jasmani Tertua yang Dikenal dalam Risalah-Risalah Ilahi

Shalat adalah ibadah tertua yang dikenal bersama iman, dan tidak ada satu syariat pun yang kosong darinya, dan telah diceritakan dari para nabi dan rasul. Maka Ibrahim alaihissalam menempatkan keturunannya di lembah yang tidak ada tanamannya di dekat Baitullah yang diharamkan dan berkata: “Ya Tuhan kami, agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka, dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur” (Ibrahim: 37).

Dan shalat datang dalam perjanjian Allah kepada Ibrahim dan kepada anaknya Ismail dalam firman-Nya: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, orang-orang yang i’tikaf, dan orang-orang yang ruku’ dan sujud” (Al-Baqarah: 125).

Dan malaikat menyeru ibu Isa alaihissalam: “Wahai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilihmu dan mensucikanmu, dan memilihmu di atas perempuan-perempuan seluruh alam. Wahai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku'” (Ali Imran: 42, 43).

Dan Isa alaihissalam menceritakan nikmat Allah kepadanya maka ia berkata: “Dan Dia menjadikan aku diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (melaksanakan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup” (Maryam: 31).

Dan Allah memuji kedudukan Ismail alaihissalam maka berfirman: “Dan dia memerintahkan keluarganya untuk (melaksanakan) shalat dan (menunaikan) zakat, dan dia adalah orang yang diridhai di sisi Tuhannya” (Maryam: 55).

Dan Luqman menasihati anaknya dengan iman dan berbuat baik kepada kedua orang tua, dan dengan muraqabah Allah dalam keadaan tersembunyi dan terang-terangan, kemudian ia mewasiatkan kepadanya dengan shalat maka berkata: “Wahai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah atas apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting” (Luqman: 17).

Dan Allah mengambil perjanjian atas Bani Israil, maka mendirikan shalat menjadi salah satu materi dan unsur terpentingnya. Allah berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (Al-Baqarah: 83).

Dan Allah berfirman: “Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dari mereka dua belas orang pemimpin. Dan Allah berfirman, ‘Sesungguhnya Aku beserta kamu. Jika kamu melaksanakan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus dosa-dosamu dan pasti akan Aku masukkan kamu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Maka barangsiapa kafir di antara kamu setelah itu, sungguh dia telah tersesat dari jalan yang lurus'” (Al-Ma’idah: 12).

Dan demikianlah kita dapati kedudukan shalat di sisi Allah dan dalam agama-Nya sebagai unsur yang mengikuti unsur iman dalam semua risalah, dan di lisan semua rasul, dan Islam datang lalu mengikuti cara risalah-risalah terdahulu, dan menjadikannya rukun dari rukun agama, dan memperbanyak penyebutan faedah-faedahnya sebagaimana memperbanyak (perintah) menjaganya, dan berdiri di dalamnya karena Allah, dengan taat dan khusyu’, serta sempurnanya menghadap kepada-Nya, dan meluangkan waktu untuk-Nya. Allah berfirman: “Peliharalah segala shalat dan shalat wustha. Dan laksanakanlah (shalat) karena Allah dengan khusyu'” (Al-Baqarah: 238).

Pengaruh Shalat dalam Mendidik Jiwa

Sungguh Al-Qur’an Al-Karim telah menjelaskan pengaruh shalat dalam mendidik jiwa, dan melindunginya dari perbuatan keji dan mungkar, serta menyucikannya dari naluri kejahatan yang merusak kehidupan manusia. Allah berfirman: “Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar” (Al-Ankabut: 45).

Dan Allah berfirman: “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat suka mengeluh. Apabila dia ditimpa kesusahan dia berkeluh kesah, dan apabila mendapat kebaikan (harta) dia sangat kikir, kecuali orang-orang yang melaksanakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya” (Al-Ma’arij: 19-23).

Dan sebagai kebalikan dari semua ini, Allah menjadikan meninggalkan shalat sebagai tanda tenggelam dalam syahwat, dan jalan terjatuh dalam kesesatan dan kejahatan, dan sebab dari sebab-sebab kekal dalam neraka. Allah berfirman: “Maka datanglah setelah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan tersesat” (Maryam: 59).

Dan Allah berfirman: “Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya, kecuali golongan kanan, (mereka) dalam jannah saling menanyakan, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa. ‘Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?’ Mereka menjawab, ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan kami berbincang-bincang (memperkatakan yang batil) bersama orang-orang yang memperbincangkannya, dan kami mendustakan hari pembalasan, sampai datang kepada kami kematian'” (Al-Muddatstsir: 38-47).

Sebagaimana Allah menjadikan lalai darinya, dan dari makna dan ruhnya sebagai tanda dari tanda-tanda mendustakan hari pembalasan. Allah berfirman: “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Orang itulah yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya, yang berbuat riya, dan enggan (memberikan) bantuan” (Al-Ma’un: 1-7).

Maka lalai dari ruh shalat menjadikannya gambaran yang kering, tidak ditunaikan hak Allah di dalamnya berupa khusyu’ dan muraqabah, dan merasakan keagungan Allah yang menjadi sebab kuat dalam mendustakan hari pembalasan, dan menghinakan anak yatim dan mengabaikan hak orang miskin, sebagaimana ia menjadi sebab menanam pohon riya di dalam hati, dan menjauhkan manusia dari keutamaan tolong-menolong, dan dari berbuat baik kepada sesama manusia.

Dan sesungguhnya Allah setelah semua ini memasangkan shalat dengan sabar. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat” (Al-Baqarah: 153).

Shalat Mencakup Semua Cara Pengagungan

Allah mensyariatkan shalat sebagai pengakuan atas nikmat dan keagungan-Nya, dan mengumpulkan dalam tata caranya semua yang tersebar di kalangan manusia dari cara-cara pengagungan. Maka Allah menjadikan pembukaannya dengan menyatakan bahwa Allah lebih besar dari segala yang mereka lihat untuk diagungkan, disertai dengan mengangkat kedua tangan bersama-sama, dengan cara yang melambangkan posisi keduanya secara makna yang tertanam dalam hati, ketika lisan mengucapkan kalimat takbir.

Kemudian Allah menjadikan dari rukun-rukunnya berdiri yang disertai dengan membaca ayat-ayat dari kitab-Nya, dan mewajibkan dalam setiap shalat dan atas setiap orang yang shalat membaca “Al-Fatihah”, yang dianggap sebagai ummul kitab (induk Al-Qur’an), dan ia telah mengumpulkan semua yang tersebar dalam Al-Qur’an baik secara nash maupun isyarat.

Kemudian membungkuk yang dikenal dengan nama ruku’, disertai dengan takbir ketika turun dan bangkit, kemudian datanglah sujud sebagai puncak dari apa yang dibayangkan dari bentuk-bentuk pengagungan. Dan dengan demikian seorang hamba telah berdiri di hadapan Tuhannya dalam posisi penghambaan yang sesungguhnya. Dan seakan-akan Allah dengan cara pengagungan-Nya dengan cara ini menarik perhatian orang-orang beriman, bahwa mengagungkan-Nya wajib berdasarkan tuntutan iman terhadap rububiyah dan uluhiyah-Nya, untuk berada di atas segala pengagungan yang dikenal manusia dalam mengagungkan sebagian mereka kepada sebagian lainnya.

Dan bahwa bentuk pengagungan ini yang Allah tetapkan untuk diri-Nya tidak boleh untuk mengagungkan selain-Nya, sebagaimana tidak boleh seorang mukmin menguranginya, atau mengubah sesuatu dari posisi-posisinya atau menambahnya, maka Dia Maha Suci adalah Yang disembah dan Yang diagungkan, dan Dia telah mensyariatkan bagi kita jalan ibadah kepada-Nya dan cara mengagungkan-Nya, dan tidak ada hak bagi seorang pun dari makhluk-Nya untuk berpikir atau menampakkan sesuatu selain apa yang Dia tetapkan dalam mengagungkan-Nya dengan penambahan atau pengurangan.

Dan mungkin inilah dasar yang di atasnya dibangun larangan berbuat bid’ah dalam agama, dan dalam hal ini banyak hadits-hadits shahih dalam memperingatkan dari bid’ah-bid’ah, yang kepadanya manusia tergelincir, berdasarkan apa yang mereka bayangkan dari penambahan makna penghambaan.

Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat

Umat Islam sepakat bahwa shalat wajib atas setiap muslim yang baligh, berakal, suci, yaitu: tidak haid atau nifas, dan tidak gila atau pingsan. Dan shalat adalah ibadah jasmani murni yang tidak menerima perwakilan sama sekali, maka tidak sah seseorang shalat menggantikan orang lain sebagaimana tidak sah seseorang berpuasa menggantikan orang lain.

Dan umat Islam sepakat bahwa barangsiapa mengingkari kewajiban shalat maka ia kafir murtad; karena kewajiban shalat telah tetap dengan dalil-dalil qath’i dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dan Ijma’. Dan barangsiapa meninggalkannya karena malas dan meremehkan maka ia fasik dan maksiat, kecuali jika ia baru masuk Islam, atau tidak bergaul dengan kaum muslimin selama waktu yang cukup untuk sampai kepadanya kewajiban shalat.

Dan meninggalkan shalat mewajibkan hukuman ukhrawi dan duniawi. Adapun yang ukhrawi berdasarkan firman Allah: “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab, ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin'”.

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja maka sungguh lepas darinya jaminan Allah dan Rasul-Nya” diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanadnya dari Makhul dan ini mursal yang baik.

Dan manusia jika ia meninggalkannya dengan mengingkari kewajibannya maka ia kafir; berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat”.

Demikian, dan Allah Maha Mengetahui.

 

 

Pelajaran: 16 Puasa, Zakat, dan Haji dalam Al-Qur’an Al-Karim

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Puasa dalam Al-Qur’an Al-Karim, dan Pengaruhnya terhadap Jiwa dan Badan

Segala puji bagi Allah, dan shalawat dan salam atas junjungan kami Rasulullah, atas keluarga dan para sahabatnya dan orang yang mengikutinya, amma ba’du:

Pertama: Puasa dalam Al-Qur’an Al-Karim dan Pengaruhnya terhadap Jiwa dan Badan

Puasa adalah ibadah keagamaan kedua, yaitu menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual sepanjang siang hari, dari fajar hingga terbenam matahari, dengan tujuan menaati perintah Allah, dan Allah mewajibkannya sebagai kewajiban umum atas semua orang yang mampu pada bulan Ramadhan setiap tahun.

Ayat-Ayat Puasa dalam Al-Qur’an Al-Karim

Sungguh Al-Qur’an telah mengumpulkan ayat-ayat puasa di satu tempat, dan dalam satu kerangka, maka Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkan) itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur” (Al-Baqarah: 183-185).

Puasa yang Dikehendaki Allah Itu Apa?

Sungguh telah biasa di lisan manusia bahwa puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual. Dan dengan ini banyak kaum muslimin menyangka bahwa manusia apabila ia menahan diri dari ketiga perkara ini sepanjang harinya maka ia telah berpuasa, dan keluar dari tanggungan taklif, dan telah menunaikan apa yang Allah wajibkan atasnya. Dan kenyataannya bahwa ini adalah penjelasan puasa berkaitan dengan penampakan luarnya, dan berkaitan dengan sisi negatifnya saja. Dan kedua perkara tersebut -penampakan luar dan sisi negatif- tidak membentuk hakikat puasa yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya dan wajibkan atas mereka. Maka sesungguhnya Allah Subhanahu memulai ayat puasa dengan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman” dan menutupnya dengan firman-Nya: “agar kamu bertakwa” dan dengan firman-Nya: “agar kamu bersyukur”. Dan di antara permulaan dan penutup tersebut terdapat perintah berpuasa “diwajibkan atas kamu berpuasa”.

Dan tidak diragukan bahwa seruan dengan sifat iman pertama-tama, yang merupakan dasar kebaikan, dan sumber keutamaan, dan dalam menyebut takwa di akhir -yang merupakan ruh iman dan rahasia kesuksesan- adalah petunjuk yang kuat, dan dalil yang jelas bahwa puasa yang dituntut bukanlah sekedar menahan diri dari makan dan minum, melainkan adalah menahan diri dari segala yang bertentangan dengan iman, dan tidak sesuai dengan keutamaan takwa dan muraqabah.

Oleh karena itu, orang yang mengarahkan niat dan harapannya kepada selain Allah tidak memiliki puasa, dan orang yang memikirkan dosa-dosa serta menyibukkan dirinya dengan merencanakan fitnah dan tipu muslihat serta memerangi Allah dan Rasul-Nya dalam jamaah kaum beriman tidak memiliki puasa, dan orang yang menyimpan dendam, dengki, dan kebencian dalam hatinya terhadap penyatuan kalimat kaum muwahhidin (pengesaan Allah), serta berupaya memecah belah mereka dan melemahkan kekuatan mereka – tidak memiliki puasa, dan orang yang berpihak kepada para zalim, mujamil orang-orang bodoh, dan membantu para pembuat kerusakan tidak memiliki puasa, dan orang yang mengeksploitasi kepentingan umum kaum muslimin, dan menggunakan harta Allah untuk kepentingan pribadinya, keinginan dan hawa nafsunya, tidak memiliki puasa, demikian pula orang yang mengulurkan tangannya atau lisannya, atau anggota tubuh lainnya untuk menyakiti hamba-hamba Allah, atau untuk melanggar kehormatan Allah tidak memiliki puasa.

Maka orang yang berpuasa adalah malaikat dalam wujud manusia, tidak berbohong, tidak ragu-ragu, tidak menyuap, tidak merencanakan pembunuhan atau kejahatan, tidak menipu, tidak memakan harta manusia dengan cara batil, inilah makna puasa yang menggabungkan bentuknya yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dan maknanya yaitu memperkuat ruh keimanan dengan muraqabah (pengawasan diri), dan dengan ini orang yang berpuasa dengan puasanya menggabungkan antara mengosongkan jiwanya dan membersihkannya dari hal-hal yang mengotori, serta menghiasinya dan mensucikannya dengan hal-hal yang baik.

– Pengaruh Puasa pada Jiwa dan Badan:

Puasa adalah ketaatan kepada Allah Taala, yang dengannya orang beriman diberi pahala tanpa batas; karena puasa adalah untuk Allah Subhanahu wa Taala, dan kemuliaan Allah sangat luas, dan dengannya ia memperoleh ridha Allah, serta berhak masuk surga dari pintu khusus yang disediakan untuk orang-orang yang berpuasa yang disebut Ar-Rayyan. Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Nasai, dan Tirmidzi dari Sahal bin Saad, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya di surga ada pintu yang disebut Ar-Rayyan yang darinya akan masuk orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat, tidak ada seorang pun yang masuk darinya selain mereka, maka jika mereka telah masuk, pintu itu akan ditutup dan tidak akan masuk darinya seorang pun.”

Dan orang yang berpuasa dengan puasanya ini menjauhkan dirinya dari azab Allah; karena kemaksiatan yang mungkin ia lakukan, maka puasa adalah penghapus dosa dari tahun ke tahun, dan dengan ketaatan, urusan orang beriman menjadi lurus di atas kebenaran yang disyariatkan oleh Allah Azza wa Jalla dan itu karena puasa mewujudkan takwa, yaitu melaksanakan perintah-perintah Ilahi dan menjauhi larangan-larangan, Allah Taala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Surat Al-Baqarah: 183).

Dan puasa adalah sekolah akhlak yang besar, di dalamnya orang beriman berlatih berbagai sifat yang banyak, maka ia adalah jihad melawan nafsu, perlawanan terhadap hawa nafsu dan godaan setan yang mungkin muncul padanya, dan dengannya manusia terbiasa dengan akhlak sabar atas apa yang ia dirampas darinya, dan atas kesulitan dan cobaan yang mungkin ia hadapi, karena ia menemukan makanan lezat dimasak di hadapannya, dan aroma-aroma membangkitkan cairan lambungnya, dan air tawar yang sejuk berkilauan di matanya, lalu ia menahan diri darinya, menunggu waktu izin Rabbani untuk mengonsumsinya. Dan puasa mengajarkan amanah dan muraqabah kepada Allah Taala dalam kerahasiaan dan keterbukaan; karena tidak ada pengawas bagi orang yang berpuasa dalam penahanan dirinya dari hal-hal yang baik kecuali Allah semata, dan puasa menguatkan kemauan, mengasah tekad dan mengajarkan kesabaran, serta membantu kejernihan pikiran dan kecemerlangan pemikiran, dan ilham pendapat-pendapat yang tajam, karena orang yang berpuasa telah melampaui tahap kemalasan, dan melupakan apa yang mungkin terjadi padanya dari gejala kelambanan dan kelesuan kadang-kadang.

Luqman berkata kepada anaknya: “Wahai anakku, jika perut kenyang, pikiran tertidur, hikmah bisu, dan anggota tubuh berhenti beribadah.”

Dan puasa mengajarkan sistem dan disiplin; karena ia memaksa orang yang berpuasa untuk mengonsumsi makanan dan minuman pada waktu yang ditentukan, dan waktu yang pasti. Dan puasa membuat merasakan kesatuan kaum muslimin secara nyata di timur dan barat, karena mereka semua berpuasa dan berbuka pada waktu yang sama; karena Rabb mereka satu dan ibadah mereka bersatu.

Dan puasa menumbuhkan dalam diri manusia perasaan kasih sayang dan persaudaraan, serta perasaan ikatan solidaritas dan kerjasama, yang menghubungkan kaum muslimin di antara mereka, maka perasaannya akan lapar dan kebutuhan mendorongnya untuk berhubungan dengan orang lain, dan berkontribusi dalam memberantas kemiskinan, kelaparan, dan penyakit, sehingga ikatan hubungan sosial di antara manusia menjadi kuat, dan semua bekerjasama dalam menangani kondisi-kondisi sakit dalam masyarakat, dan puasa benar-benar memperbarui kehidupan manusia dengan pembaruan sel-sel, dan membuang yang sudah tua darinya, dan puasa bekerja untuk mengistirahatkan perut dan sistem pencernaan, dan diet tubuh, serta membuang endapan dan makanan yang tidak tercerna dan pembusukan, atau kelembaban yang ditinggalkan oleh makanan dan minuman.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Berpuasalah maka kalian akan sehat” diriwayatkan oleh Ibnu Sunni dan Abu Nuaim dalam kitab Ath-Thibb dari Abu Hurairah, dan ini hadits hasan. Dan dokter Arab Al-Harits bin Kaladah berkata: “Perut adalah rumah penyakit, dan diet adalah kepala setiap obat.” Dan puasa adalah jihad untuk jiwa, dan menyelamatkannya dari apa yang menempel padanya dari kotoran dunia dan pengaruh-pengaruhnya serta dosa-dosanya, dan mematahkan ketajaman syahwat dan hawa nafsu, serta menyelundupkannya dan mengontrolnya dalam makanan dan minumannya, dengan dalil sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah; karena sesungguhnya ia lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya puasa itu adalah perisai baginya” diriwayatkan oleh para imam dari Ibnu Masud.

Dan Al-Kamal bin Al-Humam berkata: “Puasa adalah rukun ketiga dari rukun Islam setelah Laa ilaaha illallah Muhammadur Rasulullah dan shalat, Allah Subhanahu mensyariatkannya untuk berbagai manfaat; yang paling agung di antaranya: adalah menyebabkan beberapa hal; di antaranya: ketenangan jiwa yang selalu memerintahkan pada kejahatan, dan mematahkan gejolaknya dalam hal-hal berlebihan yang berkaitan dengan semua anggota tubuh, dari mata, lidah, menyakiti, dan kemaluan, karena dengan puasa melemah gerakan jiwa dalam hal-hal yang bersifat inderawi, dan karena itu dikatakan: Jika jiwa lapar, semua anggota tubuh kenyang, dan jika jiwa kenyang, semua anggota tubuh lapar.

Dan puasa juga menyebabkan kasih sayang dan belas kasihan kepada orang-orang miskin, karena ketika ia merasakan rasa sakit lapar di sebagian waktu, ia mengingat orang yang kondisinya seperti ini di semua waktu, maka ia cepat merasakelembutan padanya dan belas kasihan kepadanya, sehingga ia memperoleh apa yang ada di sisi Allah Taala berupa balasan yang baik.

Dan juga puasa bermanfaat dalam kasih sayang kepada orang-orang fakir, dan bermanfaat dalam keselarasan orang kaya dengan orang miskin, dengan menanggung apa yang kadang-kadang ia tanggung; karena ia lapar dalam puasa sehingga menanggung apa yang ditanggung oleh orang-orang fakir.”

Dan beliau berkata dalam (Al-Idhah): “Ketahuilah bahwa puasa adalah salah satu rukun agama yang paling agung, dan salah satu aturan syariat yang paling kokoh, dengannya jiwa yang memerintahkan pada kejahatan ditaklukkan, dan sesungguhnya ia terdiri dari amalan-amalan hati, dan dari pencegahan makan, minum, dan hubungan intim sepanjang harinya, dan ia adalah sifat yang paling indah, namun ia adalah taklif yang paling berat bagi jiwa-jiwa.”

Zakat dan Kepentingannya serta Hukum Orang yang Meninggalkannya

Zakat adalah ibadah harta, yang Islam sangat memperhatikannya agar orang kaya mengulurkan tangannya kepada orang miskin dengan apa yang menutup kebutuhannya, dan kepada kepentingan umum dengan apa yang mewujudkannya, dan ia wajib atas orang kaya dari apa yang berlebih dari kebutuhannya, dan kebutuhan orang yang ia nafkahi dari harta tunainya, dan nilai-nilai harta dagangnya dan ternaknya serta buah-buahan tanamannya, dengan nisbah-nisbah yang diketahui di kalangan kaum muslimin, yang jumlahnya memenuhi kebutuhan orang miskin dan kepentingannya, dan tidak membebani pemiliknya, dan zakat uang dan perdagangan ditunaikan setiap tahun sekali, dan zakat tanaman ditunaikan pada setiap panen.

Hukum Zakat:

Zakat adalah rukun dari rukun Islam yang lima, dan fardhu dari fardhu-fardhunya, dan diwajibkan di Madinah pada bulan Syawal tahun kedua Hijriah, setelah diwajibkannya puasa Ramadhan dan zakat fitrah, tetapi tidak wajib atas para nabi secara ijmak; karena zakat adalah kesucian bagi orang yang mungkin kotor, dan para nabi bersih darinya, dan karena apa yang ada di tangan mereka adalah amanah untuk Allah, dan karena mereka tidak memiliki dan tidak mewariskan juga, dan zakat digandengkan dengan shalat dalam Al-Quran Al-Karim di delapan puluh dua tempat, yang menunjukkan kesempurnaan hubungan di antara keduanya, dan ia wajib dengan Kitabullah Taala dan sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam dan ijmak umat.

Adapun Al-Kitab: firman Allah Taala: “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (Surat Al-Baqarah: 83). Dan firman Allah Taala: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka dengannya” (Surat At-Taubah: 103). Dan firman-Nya Subhanahu: “Dan tunaikanlah haknya pada hari memetik hasilnya” (Surat Al-Anam: 141). Dan ayat-ayat dalam Al-Quran Al-Karim selain itu.

Adapun wajibnya zakat berdasarkan sunnah: maka sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Islam dibangun atas lima perkara” di antaranya: menunaikan zakat. Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada suatu hari sedang duduk, maka datanglah seorang laki-laki lalu berkata: Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? Beliau bersabda: Islam adalah engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, mendirikan shalat yang diwajibkan, menunaikan zakat yang difardukan, dan berpuasa pada bulan Ramadhan” dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim.

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam mengutus Muadz ke Yaman lalu bersabda: “Beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah yang diambil dari orang-orang kaya mereka lalu dikembalikan kepada orang-orang fakir mereka” diriwayatkan oleh para imam dari Ibnu Abbas.

Dan kaum muslimin bersepakat di semua masa atas wajibnya zakat, dan para sahabat radhiyallahu anhum bersepakat untuk memerangi orang yang menolak membayarnya, maka barangsiapa mengingkari kefardhuan-nya menjadi kafir dan murtad jika ia seorang muslim, yang tumbuh di negeri Islam di antara ahli ilmu, dan diterapkan padanya hukum-hukum orang murtad, dan ia diminta bertobat selama tiga hari, jika ia bertobat, jika tidak maka ia dibunuh.

Dan barangsiapa mengingkari wajibnya karena kebodohan dengannya, baik karena baru masuk Islam, atau karena ia tumbuh di pedalaman yang jauh dari kota-kota, maka ia diberitahu wajibnya, dan tidak dihukumi kafir karena ia ma’dzur (dimaafkan).

Zakat antara yang Mutlak dan yang Terbatas:

Sungguh Al-Quran Al-Karim – di masa Makkah dan Madinahnya – terus mendorong orang-orang beriman dengan cara-cara yang kuat untuk berinfak di jalan Allah; untuk menutup kebutuhan orang miskin dan menegakkan kepentingan, tanpa menentukan bagi mereka jenis-jenis harta yang darinya mereka berinfak, dan jumlah-jumlah yang untuknya mereka berinfak, membiarkan itu kepada apa yang diciptakan oleh dakwah luhurnya dalam hati mereka berupa perasaan iman yang hidup, dan kedermawanan yang mulia yang dituntut oleh persaudaraan agama, dan terwujud dengannya tanggung jawab umum bersama, dan telah datang dalam Al-Quran Al-Karim bahwa mereka bertanya ketika turunnya dua kali tentang apa yang mereka infakkan, dan jawaban pada kedua kali itu mengalihkan mereka dari pembatasan apa yang mereka infakkan, dan menyerahkan mereka kepada kedermawanan dan perasaan mereka, atau membawa mereka kepada penjelasan tempat infak dan pemberian.

Dan bacalah jika engkau mau firman Allah Taala: “Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah: ‘Kelebihan (dari apa yang diperlukan)'” (Surat Al-Baqarah: 219). Dan bacalah darinya sekali lagi firman Allah: “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah: ‘Apa saja yang kamu infakkan dari harta yang baik, maka (berikanlah) kepada kedua orang tua, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Dan apa saja kebaikan yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya'” (Surat Al-Baqarah: 215).

Al-Quran Al-Karim terus demikian memerintahkan infak tanpa pembatasan untuk apa yang diinfakkan darinya, hingga ketika kaum muslimin sudah tertanam kuat, dan ruang lingkup kehidupan mereka meluas dengan hijrah ke Madinah, dan mereka menjadi kelompok yang terpisah yang memiliki metodenya sendiri dalam kehidupan, dan memiliki tujuannya yang untuk itu mereka bekerja, dan jiwa mereka siap dalam naungan itu untuk menerima pembatasan – maka diumumkan fardhu zakat, dan digandengkan dengan shalat dan syahadat tauhid, dan ketiganya adalah tanda masuk ke dalam Islam, dan tanda persaudaraan agama. Allah Taala berfirman: “Jika mereka bertobat, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama” (Surat At-Taubah: 11).

Pihak-Pihak Yang Berhak Menerima Zakat

Mengenai hal ini telah turun ayat mulia yang menetapkan lingkup penyaluran zakat dan melarang penyaluran zakat ke luar dari lingkup tersebut, yaitu firman Allah Taala: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Surat At-Taubah: 60).

Dengan memperhatikan ayat tersebut, jelas bahwa lingkup pihak yang berhak menerima zakat terdiri dari dua kelompok:

Pertama: individu-individu penerima zakat yang membelanjakan zakat tersebut sesuai pandangan mereka. Kelompok ini adalah yang disebutkan dalam ayat mulia dengan kata “lam” (untuk): untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya, orang-orang yang berutang, dan orang yang sedang dalam perjalanan.

Kedua: kemaslahatan umum yang bermanfaat bagi seluruh umat. Kelompok ini disebutkan dalam ayat dengan kata “fi” (dalam): dalam (memerdekakan) budak dan dalam jalan Allah.

PENTINGNYA ZAKAT

Kesenjangan di antara manusia dalam hal rezeki, bakat, dan perolehan penghasilan adalah kenyataan yang terjadi dan memerlukan solusi dalam syariat Allah. Allah Taala berfirman: “Dan Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rezeki.” (Surat An-Nahl: 71). Artinya, Allah Taala melebihkan sebagian dari kita atas sebagian yang lain dalam hal rezeki, maka Allah mewajibkan orang kaya untuk memberikan kepada orang miskin sebagai hak yang wajib dan ditetapkan, bukan sebagai kesukarelaan atau pemberian. Allah Taala berfirman: “Dan orang-orang yang dalam hartanya terdapat hak tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak memiliki apa-apa (yang tidak mau meminta).” (Surat Al-Ma’arij: 24-25).

Kewajiban zakat adalah sarana pertama untuk mengatasi kesenjangan tersebut dan mewujudkan jaminan sosial dalam Islam. Zakat pertama-tama menjaga harta dan melindunginya dari pandangan mata yang tamak dan tangan para pendosa dan penjahat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Benteng hartamu dengan zakat, obati orang sakitmu dengan sedekah, dan persiapkan doa untuk menghadapi bencana.” Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dari Ibnu Mas’ud, dan diriwayatkan oleh Abu Dawud secara mursal dari Al-Hasan, hadits ini lemah.

Pentingnya zakat adalah sebagai pertolongan bagi orang-orang fakir dan yang membutuhkan, mengulurkan tangan kepada mereka untuk melanjutkan pekerjaan dan aktivitas jika mereka mampu, dan membantu mereka dalam kondisi kehidupan yang layak jika mereka tidak mampu. Zakat melindungi masyarakat dari penyakit kemiskinan, negara dari kelemahan dan kelelahan, dan masyarakat bertanggung jawab secara bersama-sama atas orang-orang fakir dan mencukupi kebutuhan mereka.

Di antara pentingnya zakat juga adalah bahwa zakat membersihkan jiwa dari penyakit kikir dan bakhil, serta membiasakan orang beriman untuk berbagi dan dermawan, agar tidak terbatas pada zakat saja, melainkan berkontribusi dengan kewajiban sosialnya dalam pembangunan dan membantu negara dengan memberikan bantuan saat dibutuhkan, membiayai pasukan dan menangkis agresi, serta membantu orang-orang fakir hingga mencukupi kebutuhan mereka. Karena ia juga wajib memenuhi nazar dan membayar kafarat-kafarat berupa harta, karena melanggar sumpah, zhihar, pembunuhan tidak sengaja, dan melanggar kehormatan bulan Ramadhan. Ada juga wasiat-wasiat kebaikan, wakaf, kurban, zakat fitrah, sedekah sunnah, hadiah, dan lain-lain.

Di antara pentingnya zakat adalah bahwa zakat wajib sebagai wujud syukur atas nikmat Allah, karena Allah telah memberinya nikmat berupa harta. Zakat dinisbatkan kepada harta sehingga disebut “zakat harta”, dan penisbatan ini menunjukkan sebab, seperti shalat zhuhur, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah.

Hukuman Bagi Orang Yang Tidak Membayar Zakat

Bagi orang yang tidak membayar zakat ada hukuman di akhirat dan hukuman di dunia. Adapun hukuman di akhirat adalah azab yang pedih, berdasarkan firman Allah Taala: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritakanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih, pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung mereka, dan punggung mereka. (Dikatakan kepada mereka): ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.'” (Surat At-Taubah: 34-35).

Dan berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa diberi harta oleh Allah namun tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya akan diwujudkan padanya (di hari kiamat) berupa ular jantan yang botak, memiliki dua taring, melilit lehernya pada hari kiamat, menggigit kedua rahangnya, kemudian berkata: ‘Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu.’ Kemudian Nabi membaca: “Dan janganlah sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan apa yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa itu baik bagi mereka. Bahkan, itu buruk bagi mereka. Apa yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka pada hari kiamat. Dan milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Surat Ali Imran: 181). Diriwayatkan oleh para penulis enam kitab kecuali At-Tirmidzi dari Abu Hurairah.

Adapun hukuman duniawi bagi individu karena kelalaian dan kekurangan adalah diambil darinya zakatnya secara paksa, dita’zir, didenda, dan penguasa mengambil separuh hartanya secara paksa. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memberikannya (yaitu zakat) dengan mengharap pahala, maka baginya pahalanya. Dan barangsiapa menolak memberikannya, maka kami akan mengambilnya beserta separuh untanya sebagai ketentuan dari ketentuan-ketentuan Rabb kami Tabaraka wa Taala. Tidak halal bagi keluarga Muhammad mengambil sesuatu darinya.” Dari hadits Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya. Diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa’i, dan Abu Dawud. Abu Dawud berkata: “Dan separuh hartanya,” dan hadits ini menjadi hujah dalam pengambilan zakat dari orang yang menolak dan zakat itu tetap sah.

Jika orang yang tidak membayar zakat mengingkari kewajibannya, maka ia telah kafir dan dibunuh sebagaimana orang murtad dibunuh, karena kewajiban zakat adalah perkara yang diketahui dalam agama Allah Azza wa Jalla secara pasti (dharuriyah). Barangsiapa mengingkari kewajibannya, maka ia telah mendustakan Allah Taala dan mendustakan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam, sehingga dihukumi kafir. Dan kelompok yang menolak membayar zakat karena mengingkari (kewajibannya) diperangi, sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat pada masa Khalifah pertama Abu Bakar radhiyallahu anhu. Abu Bakar berkata: “Demi Allah, sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menolak memberikan seekor kambing betina muda yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, niscaya aku akan memerangi mereka karena menolaknya.” Diriwayatkan oleh para perawi hadits kecuali Ibnu Majah dari Abu Hurairah.

Dalam riwayat Muslim, At-Tirmidzi, dan Abu Dawud: “Seandainya mereka menolak memberikan tali pengikat unta yang dahulu mereka berikan.” Berdasarkan hal ini, para ulama sepakat mengatakan: Jika satu orang atau kelompok menolak membayar zakat dan menolak dengan cara berperang, maka wajib bagi imam (pemimpin) untuk memerangi mereka. Namun jika menolaknya karena tidak tahu akan kewajibannya atau karena kikir, maka ia tidak dikafirkan.

Haji Dalam Al-Qur’an Al-Karim

Haji adalah ibadah yang dikenal, yang melibatkan hati, badan, dan harta seseorang, dan tidak ada ibadah lain yang demikian. Haji dilakukan oleh orang Muslim yang mampu pada waktu yang telah ditentukan dan di tempat-tempat yang telah ditentukan, sebagai ketaatan kepada perintah Allah dan untuk mencari ridha-Nya. Ibadah ini dimulai dengan niat haji yang ikhlas karena Allah, disertai dengan melepas pakaian yang berjahit dan segala bentuk perhiasan dan kemewahan, dan berakhir dengan thawaf mengelilingi Baitullah Al-Haram.

HAJI SEBELUM ISLAM

Haji dalam arti mengunjungi tempat-tempat tertentu untuk mendekatkan diri kepada tuhan yang disembah adalah bentuk ibadah kuno yang dilakukan oleh berbagai bangsa dan suku sebagai simbol penghormatan dan pengagungan terhadap sesembahan mereka. Haji dilakukan oleh bangsa Mesir, Yunani, Jepang, dan bangsa-bangsa kuno lainnya ke kuil-kuil yang mereka anggap suci. Setiap bangsa melakukan haji dengan cara yang sesuai dengan bayangan mereka tentang keagungan sesembahan mereka. Keadaan terus berlanjut seperti ini hingga Allah mempersiapkan urusan bagi Ibrahim alaihissalam dan memerintahkannya untuk membangun Baitullah Al-Haram. Allah Taala berfirman: “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): ‘Ya Rabb kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.'” (Surat Al-Baqarah: 127).

Allah memerintahkan manusia untuk mengikuti agama Ibrahim. Allah Taala berfirman: “Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang bodoh (menyia-nyiakan) dirinya sendiri. Dan sungguh, Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh.” (Surat Al-Baqarah: 130).

Islam datang dengan demikian untuk memperbarui agama Ibrahim alaihissalam, yaitu agama yang diterima di sisi Allah. Islam mendapati kaum yang berhaji ke Ka’bah dengan berbagai bid’ah dan perubahan yang mereka buat. Maka Nabi membiarkan mereka berhaji sebagaimana kebiasaan mereka, dan Rasul shallallahu alaihi wasallam hanya fokus pada dakwah untuk menanamkan tauhid dalam hati dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah serta beristiqamah, hingga beliau dan para sahabatnya diusir dari Mekkah, tempat Baitullah Al-Haram berada, dan mereka terhalang untuk melaksanakan kewajiban haji. Mereka terus berjuang di jalan Allah hingga tampak darinya pengorbanan yang abadi, dan diketahui kerinduan mereka yang sangat besar untuk mengunjungi Baitullah Al-Haram yang mereka dilarang melihat dan melakukan thawaf di sana. Kemudian datanglah kabar gembira kepada mereka bahwa mereka akan memasuki Masjidil Haram insya Allah dengan aman, mencukur rambut mereka dan memendekkannya.

Dalam panasnya kerinduan dan cahaya pengorbanan ini, Allah mengingatkan mereka kembali tentang haji dan menurunkan banyak ayat yang menjelaskan hukum-hukumnya, menjelaskan waktu-waktunya dan adab-adabnya, serta memperbaiki apa yang telah dirusak oleh kaum, dan mengembalikannya kepada masa awalnya, masa Ibrahim dan Ismail alaihimassalam. Sejak saat itu, kaum muslimin melaksanakan kewajiban haji yang telah diwajibkan Allah kepada manusia sejak masa Ibrahim alaihissalam.

Pembersihan Baitullah dari berhala-berhala tersebut telah terlaksana di tangan mereka, dan orang-orang yang merasa memiliki kemuliaan palsu diperintahkan untuk berdiri bersama manusia di Arafah dan berangkat dari tempat yang sama dengan manusia lainnya, sebagai penegasan atas prinsip kesetaraan yang dijadikan Allah di antara hamba-hamba-Nya.

WAKTU HAJI DAN HIKMAH PENENTUANNYA

Islam menetapkan untuk pelaksanaan kewajiban haji pada bulan-bulan tertentu dari tahun Hijriah: Syawal, Dzulqa’dah, Dzulhijjah. Syawal adalah bulan yang datang setelah Ramadhan, memiliki dua pertimbangan penting dalam sistem Islam yang layak dihargai dan dijaga, karena keduanya memiliki pengaruh dalam menjaga pembinaan akhlak yang berkelanjutan dan penyucian rohani yang diperoleh seorang Muslim melalui puasa dan qiyam di bulan Ramadhan. Pertimbangan pertama adalah bahwa Syawal adalah bulan pertama dari bulan-bulan haji, dan yang kedua: Syawal adalah pemberi kabar gembira akan datangnya bulan-bulan haram: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Al-Qur’an Al-Karim memberikan perhatian khusus kepada bulan-bulan haji sebagaimana perhatiannya terhadap haji itu sendiri, sebagaimana juga memberikan perhatian kepada bulan-bulan haram dalam hal penyucian jiwa dari kezaliman, menahan agresi dan permusuhan, serta mengarahkan perhatian orang-orang beriman kepada motivasi berbuat baik dan takwa yang terkandung dalam bulan-bulan tersebut, dan motivasi untuk meninggikan jiwa.

Tentang bulan-bulan haji, Allah berfirman: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka tidak boleh berkata jorok (rafats), berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Dan berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal.” (Surat Al-Baqarah: 197).

HIKMAH HAJI

Al-Qur’an Al-Karim menjelaskan hikmah haji dalam firman Allah Taala: “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, datang dari segenap penjuru yang jauh, agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang sengsara dan fakir. Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (Surat Al-Hajj: 27-29).

Wa shallallahu ala sayyidina Muhammad wa ala alihi wa shahbihi wa sallam.

 

 

Pelajaran 17: Jihad Dalam Al-Quran

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Definisi Jihad, Pembagian, Hukum, dan Hikmahnya

Segala puji bagi Allah dan semoga shalawat serta salam tercurah kepada junjungan kita Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya. Amma ba’du:

Pertama: Definisi Jihad

Jihad dan mujahidah adalah mencurahkan segala kemampuan dalam menghadapi musuh.

Pembagian Jihad:

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: Pembagian jihad ada empat: jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, jihad melawan orang-orang kafir, dan jihad melawan orang-orang munafik. Jihad melawan hawa nafsu adalah jihad yang paling sempurna. Allah Ta’ala berfirman: “Dan adapun orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya” (Surat An-Naazi’aat: 40). Jihad seseorang terhadap dirinya sendiri terjadi dengan mencegah jiwa dari perbuatan maksiat, mencegahnya dari perkara syubhat, dan mencegahnya dari terlalu banyak menuruti syahwat yang mubah; agar hal itu tersimpan baginya di akhirat, dan agar tidak terbiasa dengan berlebih-lebihan sehingga menjadi kebiasaan, yang kemudian menyeretnya kepada syubhat, sehingga ia tidak aman dari jatuh kepada yang haram.

Jihad melawan setan: Karena setan adalah musuh yang nyata bagi manusia sejak Allah Azza wa Jalla menciptakan manusia ini, maka Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk menjadikannya musuh. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu)” (Surat Faathir: 6). Oleh karena itu, wajib memeranginya karena hal itu mempersiapkan jalan bagi manusia untuk berjihad melawan dirinya sendiri—yang merupakan musuh dari dalam—dan berjihad melawan orang-orang kafir dan munafik—yang merupakan permusuhan dari luar. Tidak mungkin melakukan jihad terhadap keduanya kecuali dengan mujahidah melawan setan dan menghadapinya. Mujahidah ini berarti menolak syubhat yang dibawanya dan menolak syahwat yang dihiasinya.

Untuk jihad melawan setan, sebagaimana dikatakan Ibnu Qayyim, ada dua tingkatan:

Tingkat pertama: menolak syubhat dan keraguan yang dilontarkan kepada hamba.

Tingkat kedua: melawannya dari keinginan-keinginan buruk dan syahwat yang dilontarkannya. Tingkat pertama menghasilkan keyakinan, dan tingkat kedua menghasilkan kesabaran. Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami jadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar, dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami” (Surat As-Sajdah: 24). Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa kepemimpinan dalam agama hanya dapat diraih dengan kesabaran dan keyakinan. Kesabaran menolak syahwat dan keinginan-keinginan buruk, sedangkan keyakinan menolak keraguan dan syubhat.

Adapun jihad melawan orang-orang kafir dan munafik, tingkatannya ada empat: dengan hati, lisan, harta, dan jiwa. Jihad melawan orang-orang kafir lebih khusus dengan tangan, sedangkan jihad melawan orang-orang munafik lebih khusus dengan lisan. Adapun jihad melawan para pelaku kezaliman, bid’ah, dan kemungkaran, maka ada tiga tingkatan: dengan tangan jika mampu, jika tidak mampu beralih ke lisan, jika tidak mampu maka berjihad dengan hatinya.

Hukum Jihad:

Jihad adalah fardhu ‘ain menurut salah satu pendapat, atau fardhu kifayah menurut pendapat yang masyhur. Yang benar adalah bahwa jenis jihad adalah fardhu ‘ain, baik dengan hati, lisan, maupun tangan. Maka atas setiap muslim wajib berjihad dengan salah satu jenis ini. Adapun jihad dengan jiwa adalah fardhu kifayah jika musuh belum menyerang kaum muslimin. Tetapi jika musuh menyerang dan memasuki negeri kita, maka menjadi fardhu ‘ain atas setiap muslim. Allah Ta’ala berfirman: “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan jiwamu” (Surat At-Taubah: 41). Adapun jihad dengan harta, dalam kewajibannya ada dua pendapat, dan yang benar adalah wajib karena perintah berjihad dengannya dan dengan jiwa dalam Al-Quran adalah sama, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” (Surat At-Taubah: 41).

Al-Quran juga mengaitkan keselamatan dari neraka, pengampunan dosa, dan masuk surga dengan jihad ini. Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, maukah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar” (Surat Ash-Shaff: 10-12).

Hikmah Disyariatkannya Jihad:

Pertarungan antara kebenaran dan kebatilan adalah pertarungan kuno setua kehidupan ini, tidak pernah berhenti, tidak berakhir, dan tidak akan hilang sampai Allah mewarisi bumi dan seisinya, dan kepada-Nya mereka dikembalikan. Setiap bangsa di muka bumi yang ingin hidup dengan kehidupan yang mulia dan bermartabat harus mempersiapkan diri sepenuhnya untuk menghadapi musuhnya dengan segala kekuatan yang dimiliki, dan mengambil sebab-sebab kemenangan, serta mempersiapkan pemuda-pemudanya untuk jihad dan peperangan, karena tidak ada kehidupan di dunia ini kecuali bagi yang kuat, dan tidak ada logika kecuali untuk kekuatan. Penyair Arab kita dahulu berkata:

“Barangsiapa tidak menzalimi orang, maka ia akan dizalimi… dan barangsiapa tidak membela kolamnya dengan senjata, maka ia akan dihancurkan”

Islam adalah agama Allah untuk umat manusia, yang peduli untuk mengajak manusia masuk ke dalam petunjuk-Nya dan bergabung di bawah panji-panjinya, agar mereka menikmati kehidupan yang aman dan stabil, dan menjalani kehidupan yang mulia yang dikehendaki Allah untuk umat manusia. Sesungguhnya umat Islam adalah umat yang dipilih Allah untuk menyatakan agama-Nya, menyampaikan wahyu-Nya, dan menyampaikan petunjuk dan cahaya ini kepada bangsa-bangsa di bumi. Maka jika ada yang menghalangi jalan dakwah dan ingin menghalangnya dari melanjutkan jalannya, maka harus dihancurkan dan bumi dibersihkan dari kejahatannya, agar petunjuk Allah sampai kepada jiwa-jiwa, kalimat kebenaran ditinggikan, dan manusia aman atas kebebasan beragama mereka dalam beriman kepada Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa.

Oleh karena itu, Allah mensyariatkan peperangan untuk menolak agresi orang-orang zalim, dan untuk menghancurkan setiap kekuatan yang menghalangi jalan dakwah dan penyampaiannya kepada manusia dengan bebas dan tenang. Allah berfirman dengan benar: “Dan perangilah mereka, supaya tidak ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah” (Surat Al-Baqarah: 193). Dan tidak diperangi kecuali orang yang zalim dan melampaui batas, yang ingin memaksakan kehendaknya kepada umat dengan kekerasan dan kekuasaan, menghalangi manusia dari agama Allah dengan kekuatan besi dan api, dan memfitnah orang mukmin dengan cara-cara fitnah dan rayuan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (Surat Al-Baqarah: 190).

Sejarah Disyariatkannya Jihad dan Ayat Pertama yang Turun tentangnya

Kapan Jihad Diwajibkan atas Kaum Muslimin:

Para ulama tidak berbeda pendapat bahwa sebelum Hijrah, peperangan dilarang bagi kaum muslimin dengan banyak nash dalam Kitabullah, di antaranya firman-Nya: “Maka maafkanlah mereka dan berpalinglah (dari mereka)” (Surat Al-Maaidah: 13), dan firman-Nya Ta’ala: “Tolaklah (kejahatan mereka) dengan cara yang lebih baik” (Surat Fushshilat: 34), dan firman-Nya Ta’ala: “Maka jika mereka berpaling, maka sesungguhnya kewajibanmu hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (Surat An-Nahl: 82), dan firman-Nya Ta’ala: “Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan: ‘Salam'” (Surat Al-Furqaan: 63). Ayat-ayat semacam ini banyak, menunjukkan bahwa orang-orang mukmin dilarang memerangi musuh-musuh mereka. Ada nash yang tegas tentang larangan berperang, yaitu firman-Nya Ta’ala: “Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: ‘Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.’ Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia, seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: ‘Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada waktu yang dekat (saja)?’ Katakanlah: ‘Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun'” (Surat An-Nisaa’: 77).

Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata: “Sesungguhnya Abdurrahman bin Auf dan beberapa sahabatnya datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu berkata: ‘Ya Rasulullah, dahulu kami dalam kemuliaan ketika kami masih musyrik, tetapi ketika kami beriman kami menjadi hina.’ Maka beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘Aku diperintahkan untuk memaafkan, maka janganlah kalian berperang.’ Ketika Allah memindahkannya ke Madinah, diperintahkanlah untuk berperang, tetapi mereka menahan diri dari berperang. Maka Allah Tabaraka wa Ta’ala menurunkan: ‘Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: Tahanlah tanganmu…’ sampai akhir ayat.”

Hikmah dalam menahan diri dari berperang di awal dakwah dapat kita rangkum sebab-sebabnya sebagai berikut:

  1. Sesungguhnya kaum muslimin di Mekah jumlahnya sedikit, dan mereka terkepung di dalamnya, tidak ada daya dan kekuatan bagi mereka kecuali dengan pertolongan Allah. Seandainya terjadi perang atau pertempuran antara mereka dengan orang-orang musyrik, niscaya mereka akan memusnahkan mereka semua. Maka Allah menghendaki agar mereka bertambah banyak, memiliki penolong dan pembantu, dan bersandar pada basis yang aman yang dilindungi oleh negara. Ketika mereka hijrah ke Madinah Al-Munawwarah, diizinkanlah mereka untuk berperang setelah kekuatan mereka bertambah dan jumlah mereka banyak. Di sinilah tujuannya adalah melatih jiwa orang-orang mukmin untuk bersabar dalam mematuhi perintah, tunduk kepada kepemimpinan, dan menunggu izin.
  2. Orang-orang Arab di masa Jahiliyah sangat fanatik, tidak sabar terhadap penghinaan, dan telah terbiasa dengan tindakan impulsif, fanatisme, dan kesiapan untuk berperang pada panggilan pertama. Maka perlu melatih mereka untuk menanggung gangguan, bersabar atas kesulitan, dan tunduk pada perintah pimpinan tertinggi, sehingga terjadi keseimbangan antara tindakan impulsif dan pertimbangan matang, fanatisme dan ketaatan, dalam sebuah kelompok yang telah disiapkan oleh kehendak Allah untuk urusan yang besar.
  3. Lingkungan Arab adalah lingkungan yang menjunjung tinggi kehormatan dan pertolongan. Kesabaran kaum muslimin terhadap gangguan, padahal di antara mereka ada pahlawan-pahlawan pemberani yang mampu membalas dua kali lipat, adalah hal yang membangkitkan kehormatan dan menggerakkan hati menuju Islam. Hal ini benar-benar terjadi dalam pengepungan di Syi’ib ketika Quraisy bersepakat memboikot Bani Hasyim agar mereka meninggalkan perlindungan terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dan penindasan terhadap Bani Hasyim semakin keras. Ketika itu terjadi, bangkitlah jiwa-jiwa yang belum beriman kepada Islam, rasa kehormatan dan pertolongan menguasai mereka sehingga mereka merobek piagam yang di dalamnya orang-orang musyrik bersepakat untuk melakukan boikot, dan berakhirlah pengepungan yang buruk itu.
  4. Kaum muslimin di Mekah hidup bersama ayah dan keluarga mereka di rumah-rumah, dan keluarga mereka yang musyrik menyiksa mereka agar memfitnah mereka dari agama mereka dan mengembalikan mereka kepada syirik dan kesesatan. Seandainya kaum muslimin diizinkan untuk membela diri pada waktu itu, berarti akan terjadi pertempuran di setiap rumah dan akan terjadi pertumpahan darah di setiap keluarga. Bukan kepentingan dakwah untuk menimbulkan perang berdarah di dalam rumah-rumah. Ketika terjadi Hijrah dan kelompok tersebut terpisah, maka diperbolehkanlah mereka berperang.

Ayat Pertama dalam Pensyariatan Peperangan:

Para salaf berbeda pendapat tentang ayat pertama yang turun tentang peperangan. Diriwayatkan dari Ar-Rabi’ bin Anas dan yang lainnya bahwa ayat pertama yang turun adalah firman-Nya Ta’ala: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu” (Surat Al-Baqarah: 190), turun di Madinah. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerangi orang yang memeranginya dan menahan diri dari orang yang menahan diri darinya. Diriwayatkan dari sekelompok sahabat, di antaranya Abu Bakar Ash-Shiddiq, Ibnu Abbas, dan Sa’id bin Jubair, bahwa ayat pertama yang turun tentang peperangan adalah firman-Nya Ta’ala: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Surat Al-Hajj: 39).

Abu Bakar bin Al-Arabi berkata: “Yang benar adalah bahwa ayat pertama yang turun adalah ayat Al-Hajj, firman-Nya Ta’ala: ‘Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi…’ sampai akhir ayat, kemudian turun firman-Nya Ta’ala: ‘Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu’. Maka peperangan adalah izin, kemudian setelah itu menjadi kewajiban, karena ayat izin berperang adalah Makkiyah, sedangkan ayat ini adalah Madaniyah yang lebih belakangan.”

Keadaan-Keadaan Disyariatkannya Jihad, Dan Penjelasan Bahwa Jihad Adalah Sarana Untuk Menolak Agresi

Kapan Jihad Disyariatkan dalam Islam:

Sesungguhnya Islam adalah agama perdamaian, yang mendorong perdamaian dan mengutamakannya daripada perang. Islam tidak memulai perang selama masih ada cara untuk menyelesaikan masalah atau persoalan. Jika perang tidak dapat dihindari untuk menjaga akidah atau kehidupan, maka perang adalah kejahatan yang terpaksa dilakukan. Islam telah menyeru kepada perdamaian namun musuh-musuhnya tidak merespons, dan mereka menolak kecuali perang. Kaum muslimin bersabar atas siksaan mereka, namun kaum musyrikin justru semakin bertambah angkuh dan berbuat kerusakan di muka bumi. Maka tidak ada pilihan lain kecuali memerangi mereka, karena Islam menyeru pengikutnya untuk memiliki kekuatan, baik material maupun mental, agar dapat melindungi diri dan agama mereka, sebagaimana Islam juga menyeru mereka untuk berdamai dan bersabar. Perang dalam Islam tidak diperbolehkan kecuali dalam dua keadaan:

Keadaan Pertama:

Keadaan membela diri, kehormatan, harta, dan tanah air ketika terjadi agresi, berdasarkan firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Surat Al-Baqarah: 190) Dan firman Allah Ta’ala: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: ‘Tuhan kami hanyalah Allah.’ Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (Surat Al-Hajj: 39-41).

Dalam ayat ini terdapat tiga alasan pemberian izin untuk berperang:

  1. Mereka dianiaya dengan agresi terhadap mereka dan diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan lain kecuali karena mereka beragama dengan agama yang benar dan mengatakan: Tuhan kami adalah Allah.
  2. Seandainya Allah tidak mengizinkan manusia untuk melakukan pembelaan seperti ini, niscaya akan dihancurkan semua tempat ibadah yang di dalamnya banyak disebut nama Allah karena kezaliman orang-orang kafir yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir.
  3. Tujuan dari kemenangan, pemantapan kedudukan di muka bumi, dan kekuasaan adalah untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Allah Yang Mahabenar, Jalla wa ‘Ala, berfirman: “Mengapa kami tidak berperang di jalan Allah, padahal kami telah diusir dari kampung halaman kami dan (dipisahkan dari) anak-anak kami.” (Surat Al-Baqarah: 246). Dan juga dengan mengutip hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dishahihkan serta oleh Tirmidzi dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang bersabda: “Barangsiapa yang terbunuh membela agamanya maka dia adalah syahid, barangsiapa yang terbunuh membela darahnya maka dia adalah syahid, barangsiapa yang terbunuh membela hartanya maka dia adalah syahid, dan barangsiapa yang terbunuh membela keluarganya maka dia adalah syahid.”

Keadaan Kedua – Di Mana Kaum Muslimin Diperbolehkan Berperang:

Keadaan membela agama, membela dakwah kepada Allah Ta’ala. Ketika ada orang yang menghalangi manusia untuk masuk Islam, atau menyiksa orang yang memeluk Islam, atau menghalangi jalan dakwah dengan mencegah pendakwah dari berdakwah, dan hal-hal semacam itu, dalam keadaan ini Allah mensyariatkan pembelaan terhadap dakwah. Hal ini dalam firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (Surat Al-Baqarah: 190-193)

Dari sini jelaslah bahwa perang-perang yang dilakukan kaum muslimin dengan musuh-musuh Islam semuanya adalah pembelaan, tidak ada sedikit pun unsur agresi di dalamnya, sebagaimana yang digambarkan oleh musuh-musuh agama terhadap Islam tidak sesuai dengan gambar yang sebenarnya, bahwa Islam membuka jalannya dengan kekerasan, dan tidak tersebar kecuali dengan pedang, dan bahwa Islam menetap di negeri-negeri yang ditaklukkan dengan memaksa orang-orang. Tidak disebutkan dalam Al-Qur’an Al-Karim lafadz perang atau jihad kecuali disertai dengan ungkapan: fi sabilillah (di jalan Allah), dan itu menunjukkan bahwa tujuan dari perang adalah tujuan yang suci dan mulia, yaitu untuk meninggikan kalimat Allah, bukan untuk menguasai atau mencari harta rampasan, atau menunjukkan keberanian atau kesombongan di muka bumi.

Perang dalam Islam Adalah Sarana untuk Menolak Agresi:

Ketika kita membuka lembaran sejarah, maka menjadi jelas bagi kita bahwa semua perang kaum muslimin adalah pembelaan semata, atau dengan ungkapan yang lebih jelas: dapat dikatakan bahwa kaum muslimin terpaksa berperang. Penjelasannya sebagai berikut:

Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang dengan agama baru dari Allah Ta’ala untuk menyelamatkan umat manusia yang sesat, dan mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya, dan dari penyembahan kepada hamba menuju penyembahan kepada Tuhan Yang Maha Esa, lalu beriman kepada beliau orang-orang dari penduduk Mekah yang beriman. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tinggal sepuluh tahun menyeru kepada agama Allah tanpa perang. Sungguh beliau ‘Alaihis Salaam dan para sahabatnya bersabar atas siksaan kaum musyrikin Mekah selama tahun-tahun ini. Ketika Quraisy melihat bahwa agama baru ini bertambah pemeluknya dari hari ke hari, mereka menyerang orang-orang yang masuk Islam dan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari para sahabatnya. Setiap suku bangkit menyerang kaum muslimin yang ada di dalamnya, lalu mereka menahan dan menyiksa mereka dengan pukulan, kelaparan, dan kehausan di padang pasir Mekah ketika panas sangat menyengat, terhadap orang-orang yang mereka anggap lemah di antara mereka. Mereka berusaha memfitnah mereka dari agama mereka. Di antara mereka ada yang terfitnah karena beratnya siksaan yang menimpanya.

Ketika siksaan kaum musyrikin kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya semakin keras, hingga sampai pada tingkat bahwa mereka bersepakat untuk membunuh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka Allah memberitahu beliau tentang apa yang mereka rencanakan. Allah Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirhmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.” (Surat Al-Anfal: 30) Maka Allah mengizinkan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk berhijrah ke Madinah Al-Munawwarah untuk bergabung dengan para sahabatnya di sana. Penduduk Madinah membaiatnya untuk taat dan membela. Sungguh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya bersabar atas semua agresi kaum musyrikin, hingga sebagian sahabatnya terbunuh akibat siksaan, di antaranya adalah Summayah ibunda Ammar bin Yasir, yang disiksa oleh keluarga Al-Mughirah bersama suaminya karena keislaman mereka agar mereka kembali dari Islam namun mereka tidak kembali, dan ibunda Ammar meninggal dalam siksaan.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya bersabar hingga turunlah ayat-ayat yang memberikan izin untuk berperang. Allah Ta’ala berfirman: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu.” (Surat Al-Hajj: 39) Dan Allah Ta’ala berfirman: “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!'” (Surat An-Nisa: 75). Ayat mulia ini menunjukkan dua sebab dari sebab-sebab perang:

Pertama: Berperang di jalan Allah, dan ini adalah maksud agama, agar tidak ada fitnah, dan agama itu hanya untuk Allah, meskipun orang-orang musyrik membencinya.

Kedua: Berperang untuk melindungi orang-orang yang lemah yang tinggal di Mekah, di mana mereka tidak mampu berhijrah karena alasan-alasan tertentu. Quraisy menyiksa dan memfitnah mereka hingga mereka meminta kepada Allah untuk diselamatkan. Orang-orang yang lemah ini sangat membutuhkan penolakan terhadap siksaan dan agresi kaum musyrikin kepada mereka agar mereka dapat menjalankan ibadah mereka dengan kebebasan mutlak.

Al-Qur’an Al-Karim juga menjelaskan bahwa kaum muslimin wajib memerangi kaum musyrikin seluruhnya, karena mereka memerangi kaum muslimin seluruhnya. Allah Ta’ala berfirman: “Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya.” (Surat At-Taubah: 36) Kata “sebagaimana” di sini bersifat ta’liliyyah (menunjukkan alasan), artinya: karena mereka memerangi kamu semuanya.

Keutamaan Jihad Dan Pahalanya, Serta Akibat-Akibat Yang Ditimbulkan Dari Meninggalkannya

Keutamaan Jihad:

Banyak ayat yang menjelaskan pahala para mujahidin. Di antara ayat-ayat tersebut adalah firman Allah Ta’ala: “Dan barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar.” (Surat An-Nisa: 74).

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Maukah aku beritahukan kepadamu tentang puncak segala perkara, tiangnya, dan puncak tertingginya? Aku menjawab: Ya wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Puncak segala perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak tertingginya adalah jihad.” (Tirmidzi Hadits nomor 2616, dan beliau berkata: Ini adalah hadits hasan shahih). Al-Qur’an Al-Karim telah menjelaskan bahwa jihad melawan musuh adalah sebab keberlangsungan hidup. Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Surat Al-Ma’idah: 54).

Al-Qur’an Al-Karim juga menjelaskan bahwa jihad adalah bukti kejujuran iman. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (Surat Al-Hujurat: 15).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang mencari kesyahidan dengan sungguh-sungguh, maka ia akan diberikan kesyahidan meskipun tidak menimpanya.” Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang meninggal dan tidak pernah berperang dan tidak pernah berniat untuk berperang, maka dia mati dalam keadaan memiliki salah satu cabang kemunafikan.” (Riwayat Muslim).

Al-Qur’an Al-Karim telah menjelaskan bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah adalah hidup di sisi Tuhan mereka dan diberi rezeki. Allah Ta’ala berfirman: “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman.” (Surat Ali Imran: 169-171). Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tentang ayat ini: “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki,” ia berkata: “Sesungguhnya kami telah bertanya tentang hal itu, maka beliau bersabda: Ruh-ruh mereka berada di dalam perut burung-burung hijau yang memiliki lampu-lampu yang digantung di Arsy, mereka berkeliling di surga ke mana pun mereka kehendaki, kemudian mereka kembali ke lampu-lampu tersebut.” (Riwayat Muslim). Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Diampuni bagi syahid semua dosa kecuali hutang.” (Riwayat Muslim).

Akibat Meninggalkan Jihad

Sesungguhnya Allah Subhanahu Wataala memerintahkan jihad untuk memberdayakan pemeluk agama-Nya, menolak serangan para penyerang, dan menolong orang-orang yang tertindas. Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa berperang di jalan Allah lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar. Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang semuanya berdoa: Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu. Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan tagut, sebab itu perangilah kawan-kawan setan itu, karena sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah.” (Surah An-Nisa: 74-76).

Dan Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Surah Al-Anfal: 72).

Dalam ayat yang mulia ini kita dapati bahwa Allah membagi orang-orang mukmin menjadi tiga golongan:

Golongan pertama: Kaum Muhajirin yang keluar dari negeri dan harta benda mereka, datang untuk menolong Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam serta menegakkan agama-Nya.

Golongan kedua: Kaum Anshar, yaitu kaum muslimin dari penduduk Madinah pada saat itu, yang memberikan tempat tinggal kepada saudara-saudara mereka kaum Muhajirin di rumah-rumah mereka, berbagi harta benda mereka, dan menolong Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam dengan berperang bersama beliau.

Golongan ketiga: Orang-orang mukmin yang tidak berhijrah. Mereka karena keimanan mereka memiliki keutamaan dan kemuliaan, namun karena meninggalkan hijrah, kedudukan mereka lebih rendah. Maka wajib hukum mereka berada di tengah-tengah antara pengagungan dan penghinaan, yaitu bahwa kewalian yang ditetapkan untuk golongan pertama tidak berlaku bagi golongan ini, kecuali bahwa mereka berada dalam posisi jika meminta pertolongan dan bantuan dari orang-orang mukmin, maka kaum mukmin menolong dan membantu mereka.

Sesungguhnya kewajiban kaum muslimin hari ini adalah bangkit untuk menolong saudara-saudara mereka yang tertindas, ini adalah perkara wajib yang tidak halal bagi mereka meninggalkannya, karena sesungguhnya menolong orang-orang yang tertindas adalah kewajiban atas saudara-saudara mereka. Allah Subhanahu Wataala berfirdan: “Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu: Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah, kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai pengganti kehidupan akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikit pun. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Surah At-Taubah: 38-39).

Demikian dan Allah lebih mengetahui.

Semoga shalawat dan salam tercurah kepada junjungan kami Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan kepada keluarga serta para sahabatnya.

 

 

Pelajaran 18: Kejahatan dalam Al-Quran Al-Karim: Jenis-jenisnya dan Pengobatannya

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Definisi Kejahatan, Penjelasan Asal-usulnya, Jenis-jenisnya, dan Cara Pembuktiannya

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam tercurah kepada junjungan kami Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kepada keluarga serta para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya; amma ba’du:

Tidak diragukan lagi bahwa kejahatan adalah keburukan yang menyebar, kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa yang nyata, kesalahan dan penyimpangan dari jalan yang lurus. Ungkapan-ungkapan ini sebagian besarnya terdapat dalam Al-Quran Al-Karim. Kami memandang bermanfaat untuk membedakan di antara ungkapan-ungkapan tersebut dalam penggunaannya, dan bagaimana Islam mencabut keburukan dari jiwa manusia, dan bagaimana membedakan antara keburukan dengan kemudaratan, dan antara kebaikan dengan manfaat. Meskipun ungkapan-ungkapan ini bertemu dalam makna-makna syariatnya dengan makna-makna bahasa yang terus digunakan dalam adat kebahasaan, orang-orang hampir tidak berbeda pendapat bahwa makna kejahatan adalah: perbuatan yang mengharuskan hukuman atau mewajibkan celaan.

Namun kita harus menjelaskan makna tersebut, asal muasal penurunan bahasanya, dan keterkaitannya dengan makna syariat dalam kata-kata ini:

Asal Kata Kejahatan (Jarimah):

Dari kata “jarama” yang berarti: memperoleh dan memotong. Tampaknya kata ini sejak dahulu dikhususkan untuk perolehan yang dibenci dan tidak dipandang baik, oleh karena itu ada kata “jarama” yang dimaksudkan darinya adalah mendorong kepada perbuatan dengan dorongan yang berdosa. Dari itu firman Allah Subhanahu Wataala: “Dan wahai kaumku, janganlah perselisihan dengan diriku menyebabkan kamu menjadi berdosa karena kamu ditimpa azab seperti yang menimpa kaum Nabi Nuh alaihissalam, atau kaum Nabi Hud alaihissalam, atau kaum Nabi Shalih alaihissalam, sedangkan kaum Nabi Luth alaihissalam tidak jauh (tempatnya) dari kamu.” (Surah Hud: 89) artinya: jangan sampai perselisihan kalian denganku dalam pertentangan kalian kepadaku mendorong kalian dengan dorongan berdosa, sehingga menimpa kalian azab yang keras, seperti yang menimpa orang-orang sebelum kalian yang menentang dan menyelisihi para nabi mereka. Dan seperti firman Allah Subhanahu Wataala: “Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (Surah Al-Ma’idah: 8) artinya: jangan sampai kebencian kalian kepada suatu kaum mendorong kalian dengan dorongan berdosa untuk tidak berlaku adil kepada mereka. Oleh karena itu kita boleh menggunakan kata kejahatan untuk melakukan segala yang menyalahi kebenaran, keadilan, dan jalan yang lurus. Dan diturunkan dari makna tersebut: ijram (berbuat jahat) dan ajramu (mereka berbuat jahat). Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman.” (Surah Al-Muthaffifin: 29). Dan Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Makan dan bersenang-senanglah kamu sebentar (di dunia); sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang berdosa.” (Surah Al-Mursalat: 46). Dan Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa berada dalam kesesatan dan neraka.” (Surah Al-Qamar: 47).

Dari penjelasan ini tampak bahwa kejahatan dalam makna bahasanya berakhir pada pengertian bahwa ia adalah perbuatan suatu perkara yang tidak dipandang baik dan dipandang buruk, tidak mencoba meninggalkannya orang yang tidak rela meninggalkannya, agar terwujud makna sifat tersebut; karena sesungguhnya makna sifat mengandung kesinambungan. Jika semua perintah syariat pada hakikatnya dipandang baik menurut hukum pembuat syariat, dan menurut kesesuaiannya dengan akal yang sehat, maka durhaka kepada Allah Subhanahu Wataala dianggap kejahatan, demikian juga melakukan apa yang Allah Tabaraka Wataala larang dianggap kejahatan, karena tidak dipandang baik menurut hukum pembuat syariat yang melarangnya, dan menurut hukum akal; karena akal yang sehat keputusan-keputusannya sejalan dengan keputusan-keputusan syariat Islam.

 

 

Berdasarkan hal tersebut kita dapat mengatakan:

Sesungguhnya kejahatan adalah melakukan apa yang Allah larang, dan durhaka terhadap apa yang Allah perintahkan, atau dengan ungkapan yang lebih umum: durhaka terhadap apa yang Allah perintahkan menurut hukum syariat yang mulia. Perolehan yang buruk adalah kejahatan, karena ia termasuk makna-maknanya. Definisi kejahatan dengan cara ini menjadi sinonim dengan definisi para ahli fikih tentangnya; karena ia adalah larangan-larangan syariat yang Allah cegah dengan hukuman had atau takzir.

Jenis-jenis Kejahatan Akhlak:

Kejahatan akhlak ada dua jenis:

1 – Kejahatan yang dapat dibuktikan dan dapat merusak masyarakat. Untuk kejahatan-kejahatan ini ditetapkan hukuman-hukuman yang mencegah dan membuat jera di dunia, yaitu yang diterapkan oleh peradilan; seperti kejahatan pencurian.

2 – Kejahatan akhlak lain yang tidak dapat dibuktikan: seperti ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), nifak (kemunafikan), hasad (dengki), dan kejahatan-kejahatan akhlak lainnya yang tidak mungkin dibuktikan di hadapan peradilan, maka bagi kejahatan-kejahatan tersebut ada hukuman ukhrawinya.

Dari segi-segi ini dan lainnya, syariat berhubungan dengan hati nurani manusia yang beragama. Seorang muslim yang beragama merasa bahwa ia dalam pengawasan Allah Subhanahu Wataala, dan bahwa ia akan dihisab atas apa yang ia lakukan, dan Allah mengawasinya atas apa yang ia niatkan untuk lakukan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapat apa yang ia niatkan.” Diriwayatkan oleh Muslim dan diriwayatkan oleh Bukhari.

Cara-cara Pembuktian Kejahatan:

Kejahatan berbeda-beda cara pembuktiannya mengingat sensitivitasnya. Misalnya dalam hudud (hukuman had): syariat mensyaratkan untuk setiap kejahatan syarat-syarat tertentu, yang diperbesar sesuai dengan kebesarannya. Yang penting di sini adalah membahas cara pembuktian, dan cara-cara tersebut banyak, di antaranya:

Pengakuan: Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Maka mereka mengakui dosanya. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Surah Al-Mulk: 11).

Pengakuan memiliki syarat-syarat:

a- Berasal dari diri terdakwa sendiri. b- Harus tegas. c- Terdakwa harus berakal dan tidak dipaksa. d- Pengakuan harus di hadapan hakim.

Ayat sebelumnya menunjukkan syarat-syarat ini. Yang mengaku adalah para terdakwa, pengakuan dilakukan dengan tegas, dan mereka dalam usia berakal; karena mereka menyadari pembedaan mereka di dunia, lalu berkata: “Dan mereka berkata: Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Surah Al-Mulk: 10), dan pengakuan mereka di hadapan lembaga peradilan yaitu Allah.

Cara kedua pembuktian yaitu: Berdasarkan petunjuk (qarinah):

Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar. Maka tatkala (suami wanita itu) melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: Sesungguhnya (kejadian) itu adalah di antara tipu daya kamu, sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar.” (Surah Yusuf: 26-28). Ini karena ia memutuskan terhadap wanita itu dengan petunjuk robeknya baju dari belakang, maka itu adalah bukti penolakan Nabi Yusuf alaihissalam dan tarikan wanita itu kepadanya. Syariat tidak menolak kebenaran, dan tidak menolak kesaksian orang fasik, bahkan memerintahkan kita untuk memastikan kebenarannya dengan mengandalkan petunjuk-petunjuk. Di antara petunjuk adalah mengandalkan tulisan, Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (Surah Al-Baqarah: 282), karena sesungguhnya Allah menjelaskan alasan penulisan bahwa ia lebih adil dan lebih jauh dari keraguan, dan itu tidak lain karena ia dapat diandalkan.

Di antara cara-cara pembuktian adalah kesaksian para saksi. Hakim yang cerdas dapat membedakan kejujuran atau kebohongan penuntut. Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Dan kamu pasti akan mengetahui mereka dari kiasan-kiasan pembicaraan mereka. Dan Allah mengetahui segala perbuatan kamu.” (Surah Muhammad: 30). Dan Allah Subhanahu Wataala berfirman: “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda.” (Surah Al-Hijr: 75).

Pengobatan Kejahatan

Hukuman dalam Al-Quran: Untuk menjaga kepentingan masyarakat, Allah mensyariatkan hukuman, yaitu hukuman duniawi yang cukup untuk mengobati pelaku dosa, atau hukuman ukhrawi yang membuat jera siapa yang hatinya tergoda untuk melakukan kejahatan, atau dijatuhkan kepada siapa yang lolos dari hukuman dunia. Al-Quran Al-Karim menyebutkan beberapa hukuman yang harus dilaksanakan umat Islam, dan merancang prinsip-prinsip untuk takzir, dan mereka harus mengaturnya. Nilai suatu sistem bukan hanya pada apa yang dihalalkan dan diharamkan saja, tetapi pada pembahagiaan masyarakat. Hukuman dalam Al-Quran bukan hanya karena pelanggaran terhadap perintah pembuat syariat yang terlepas dari kepentingan masyarakat, tetapi untuk keduanya sekaligus. Tujuan hukuman dalam Al-Quran adalah bahwa sebelum perbuatan ia adalah pencegah, sesudahnya adalah pembalasan.

Maka hukuman adalah untuk mendidik dan memperbaiki penjahat serta mencegah orang lain, dan hukuman ini untuk kepentingan masyarakat, dan tidak ada larangan untuk menerima usulan hukuman apa pun, selama hukuman itu bermanfaat dan mencapai tujuan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan dalam qishas itu ada kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kalian bertakwa” (Al-Baqarah: 179).

Dan hukuman dalam Al-Quran berdiri di atas dua prinsip:

  1. Mencegah kejahatan demi melindungi masyarakat.
  2. Memperbaiki keadaan penjahat demi kepentingan individu.

Dan Al-Quran telah menempuh jalan yang lurus, tidak mengintai manusia untuk menjatuhkan azab kepada mereka, tetapi berjalan sesuai dengan perasaan mereka, dan membedakan antara kesalahan kecil dengan kejahatan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan kesalahan-kesalahan. Yang demikian itu merupakan peringatan bagi orang-orang yang ingat” (Hud: 114), dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar dari apa yang dilarang kepada kalian, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat yang mulia” (An-Nisa: 31).

Dasar Hak Memberikan Hukuman:

Dan dasar hak memberikan hukuman dalam Al-Quran adalah:

  1. Kontrak yang ada antara individu dan masyarakat, tidak menzalimi mereka dan tidak dizalimi. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “(Kamu) tidak menzalimi dan tidak (pula) dizalimi” (Al-Baqarah: 279).
  2. Kebutuhan dan manfaat, karena hukuman adalah kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan manusia, dan ia adalah manfaat; karena dimaksudkan untuk mengembalikan hak dan mengurangi kejahatan, dan dalam Al-Quran ada firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan dalam qishas itu ada kehidupan bagimu”.
  3. Pertimbangan moral dan keadilan mutlak: maka tidak boleh tidak setiap orang mengambil haknya dalam keadilan mutlak, dan tidak boleh hukuman bertentangan dengan nilai-nilai umum bagaimanapun keadaannya. Maka merusak kehormatan tidak pantas dibalas dengan merusak kehormatan, tetapi yang pantas adalah jenis hukuman lain. Dan barangsiapa yang meneliti hukuman-hukuman dalam Al-Quran akan melihat bahwa setiap hukuman di dalamnya memiliki tujuan tertentu yang sesuai dengan kejahatan, dan tidak mengabaikan pertimbangan terhadap penjahat kecuali dalam kejahatan-kejahatan berat; hudud dan qishas, karena kekejian dari apa yang dilakukan tidak menyisakan alasan baginya.

Dan ciri-ciri yang ditetapkan Al-Quran dalam penanganan hukuman memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Menakut-nakuti orang lain: agar tidak melakukan kejahatan serupa yang dihukum pada orang lain. Maka pencuri yang melihat pemotongan tangan pencuri lain, saya kira tidak akan tersisa tempat untuk kejahatan dalam pikirannya.
  2. Memberikan ketenangan kepada masyarakat dan melindunginya, karena membatasi kesewenang-wenangan penjahat, dan menjadikannya lebih lemah daripada sebelumnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Yang demikian itu adalah kehinaan bagi mereka di dunia” (Al-Maidah: 33).
  3. Pembelaan yang diserahkan individu kepada masyarakat, karena tidak ada kekuasaan bagi masyarakat kecuali dari kekuatan individu-individu yang menyerahkan sebagian darinya untuk kepentingan masyarakat. Maka setiap individu menuntut perlindungan, dan menyerahkan sesuatu kepada masyarakat. Jika hukuman potong tangan misalnya dijatuhkan pada seorang individu, maka telah dijatuhkan padanya apa yang dituntut masyarakat seandainya dialah yang dicuri, maka ini adalah hukuman pembelaan bukan kesewenang-wenangan.
  4. Manfaat dan kecukupan: karena hukuman adalah hukuman, bukan mengerikan atau menghibur. Apa nilai dari jenis hukuman yang tidak bermanfaat dan tidak berguna, bahkan menggoda dan mendorong?
  5. Keadilan secara kuantitas dan kualitas: maka jangan membesar-besarkan hukuman untuk kejahatan remeh, dan jangan mengurangi hukuman untuk perbuatan keji.
  6. Pendidikan dan perbaikan: dan membantunya untuk mengembalikan kedudukannya. Maka cambuk misalnya: tidak menghalanginya untuk kembali ke keadaan normalnya setelah sebentar.
  7. Membasmi penjahat: seperti dalam hukuman mati. Dan jika kongres hukum internasional berpendapat bahwa hukuman yang baik adalah yang memerangi kejahatan, maka cukuplah ini sebagai kesaksian bagi Al-Quran yang mulia yang memberantas kejahatan dengan apa yang disyariatkan dari hukuman, dan mengganti dengan cambuk keamanan.

Syarat-syarat Hukuman:

Harus terpenuhi dalam setiap hukuman syarat-syarat berikut:

  1. Harus sesuai syariat yang dinashkan dari kitab atau sunnah atau ijma, atau dinashkan oleh penguasa dengan memperhatikan kemaslahatan, dan tidak bertentangan dengan nash. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan hendaklah engkau memutuskan di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah” (Al-Maidah: 49).
  2. Hukuman harus umum dalam hudud, sama bagi semua manusia, tidak ada perbedaan antara orang terhormat dan rendah, yang memiliki kekebalan dan lainnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Adapun laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana” (Al-Maidah: 38).

Dan dalam hadits: “Seandainya Fatimah mencuri, niscaya aku potong tangannya” (Bukhari, penjelasan Fathul Bari).

  1. Hukuman harus bersifat pribadi, tidak dijatuhkan kecuali kepada pelaku. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain” (Al-Isra: 15).
  2. Hukuman harus cukup untuk mendidik, memperbaiki, dan mencegah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman” (An-Nur: 2), dan itu karena seratus cambukan cukup untuk mendidik pezina yang belum menikah, dan cukup juga untuk memperbaikinya, dan bahwa tidak adanya belas kasihan dalam menjatuhkan azab itu kepadanya, dan disaksikan oleh sebagian orang beriman saat dijatuhkan had itu kepadanya, adalah dua pencegah yang kuat bagi setiap orang yang jiwanya membisikkan kejahatan yang terkutuk ini.
  3. Hukuman harus sesuai dengan kejahatan, dan kepada siapa dijatuhkan dalam kejahatan-kejahatan takzir. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Barangsiapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi balasan dengannya dan dia tidak mendapat pelindung dan penolong selain Allah” (An-Nisa: 123), dan itu karena Dia mengikat balasan dengan perbuatan, maka dibesarkan balasan dengan besarnya perbuatan, dan dikurangi dengan kecilnya perbuatan.
  4. Hukuman harus adil. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian” (An-Nahl: 126), maka hukuman tidak boleh tidak harus adil, tidak diperketat untuk hal remeh, dan tidak dikurangi dalam kejahatan yang keji.

Jenis-jenis Hukuman dalam Syariat

Hukuman dalam syariat Islam ada dua jenis:

  1. Hukuman yang ditentukan, yaitu yang mewajibkan hak Allah dan hak hamba, seperti: had zina, minum khamar, pencurian, dan lainnya.
  2. Hukuman yang tidak ditentukan, yaitu yang disebut takzir, karena berlaku pada setiap kemaksiatan yang tidak ada had di dalamnya dan tidak ada kafarat, atau gugur salah satu syarat yang mewajibkan penegakan had, atau yang tidak datang syariat di dalamnya dengan jenis tertentu, dan tidak ukuran yang ditentukan dari hukuman, tetapi diserahkan urusannya kepada pendapat penguasa sesuai kemaslahatan yang dilihatnya.

Dan yang benar bahwa takzir berbeda-beda sesuai perbedaan zaman dan tempat, dan boleh penguasa menentukan di dalamnya hukuman penjara, jika melihat kemaslahatan dalam hal itu.

 

 

Had Zina:

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman” (An-Nur: 2). Ini jika pezina adalah perawan yang belum menikah, adapun jika sudah menikah maka hadnya adalah rajam, dan ini ditetapkan dengan empat orang saksi dari laki-laki, atau dengan pengakuan bahwa ia berzina.

Had Qadzaf (Tuduhan Zina):

Hukuman qadzaf adalah cambuk delapan puluh kali, dan tidak dijatuhkan hukuman kecuali ketika tuduhan itu adalah dusta. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik, kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (An-Nur: 4, 5). Dan tidak diragukan bahwa penuduh bermaksud dengan dustanya menyakiti yang dituduh secara psikis, dan menjatuhkan yang dituduh dari perhitungan manusia, maka tidak mengapa jika penuduh dihukum dengan rasa sakit fisik, dan penghinaan abadi dengan menolak kesaksiannya, dan dengan demikian gugur kepemimpinannya, kemudian sifatnya dengan fasik, kecuali jika bertobat dan memperbaiki apa yang dirusaknya dengan perbuatannya.

Had Khamar:

Sumber pengharamannya adalah Al-Quran. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kalian beruntung” (Al-Maidah: 90) dan telah ditetapkan hukumannya dengan sunnah. Dalam hadits: “Didatangkan peminum khamar lalu Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Pukulah dia, maka di antara kami ada yang memukul dengan tangannya, di antara kami ada yang memukul dengan pakaiannya, dan di antara kami ada yang memukul dengan sandalnya” (Bukhari).

Adapun penentuan hukuman tersebut: telah ditetapkan dengan ijma menurut sebagian orang, atau dengan perkataan sahabat menurut sebagian orang. Dalam atsar: “Bahwa Umar meminta pendapat para sahabatnya tentang peminum khamar, lalu Ali radhiyallahu anhu berkata: ‘Bahwa jika ia minum maka mabuk, dan jika mabuk maka mengigau, dan jika mengigau maka memfitnah, dan had fitnah adalah delapan puluh cambukan'”. Dan Syafi’i berpendapat bahwa empat puluh adalah had, dan empat puluh adalah takzir, dan sebagian berpendapat bahwa hukumannya adalah takziriyah yang tunduk pada kemaslahatan. Dan hubungan antara hukuman minum khamar dengan kejahatan adalah pertentangan antara kenikmatan dan rasa sakit, karena dorongan untuk minum adalah memuaskan kenikmatan yang tidak disyariatkan, maka dihukum dengan rasa sakit yang disyariatkan yaitu cambukan.

Had Pencurian:

Hukumannya adalah potong tangan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Adapun laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana” (Al-Maidah: 38), dan hukuman pencurian adalah bagi yang mengambil harta secara sembunyi-sembunyi dalam perlindungan sepertinya, dan harta itu dalam batas sepuluh dirham atau seperempat dinar, dan pencuri adalah baligh berakal, dan tidak ada syubhat baginya dalam harta ini. Maka hukuman pencuri adalah potong tangan, dan itu karena pencuri mencari penambahan dari usaha orang lain yang telah bersungguh-sungguh untuk mendapatkannya, maka dihukum dengan pemotongan yang mengurangi usahanya dan mempersempit rezekinya, dan sungguh ini adalah hukuman dengan kebalikan dari apa yang dicarinya. Karena mencari penambahan tanpa hak dihukum dengan pengurangan dengan hak, dan Ali radhiyallahu anhu memotong setengah kaki kiri, dan yang lain memotongnya sepenuhnya, adapun pada kali pertama maka dipotong tangan kanannya.

Had Hirabah (Perampokan), dan hukumannya:

  1. Dibunuh.
  2. Disalib.
  3. Dipotong tangan dan kaki.
  4. Dibuang dari negeri.

Hubungan Antara Hukuman Dan Kejahatan, Serta Penjelasannya

Perampok jalanan ketika menyerang orang lain dengan pembunuhan saja, sesungguhnya ia melakukan hal itu didorong oleh pertarungan untuk bertahan hidup dan dominasi keegoisan. Ia berusaha agar korban yang terbunuh tidak bersaing dengannya di bumi yang luas, seolah-olah ia ingin menyendiri di alam semesta sendirian. Orang yang didorong oleh pertarungan untuk bertahan hidup ini dihukum dengan memutus kelangsungan hidupnya dari dunia, atau dengan kebalikan dari apa yang ia tuju. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar. Kecuali orang-orang yang bertobat sebelum kamu dapat menguasai mereka, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Surat Al-Maidah: 33-34).

Hukuman Penyaliban

Hukuman ini berlaku bagi orang yang mencuri dan membunuh. Ia mencuri karena melampaui batas terhadap orang lain, dan membunuh sebagai bentuk penyerangan terhadap orang lain. Maka ia dihukum dengan disalib setelah mati sebagaimana dikatakan oleh Imam Asy-Syafi’i dan Ahmad, agar orang lain menjadi jera. Atau disalib sebelum mati sebagaimana dikatakan oleh Imam Abu Hanifah dan Malik, agar penderitaannya bertambah sebagai balasan atas penyerangan yang terang-terangan itu. Dan ia pasti akan mati setelah disalib sebagai balasan yang setimpal.

Pemotongan Tangan dan Kaki

Karena selamatnya perampok jalanan mungkin akan mendorongnya dan mendorong orang lain. Kejahatannya berlapis, ia menakut-nakuti orang yang lewat, dan ia juga pencuri. Maka hukumannya digandakan: tangannya yang digunakan untuk menguatkan pencurian dipotong, dan kakinya yang digunakan untuk melangkah memotong jalan dipotong.

Hukuman Pengasingan

Hukuman ini berlaku bagi orang yang menghadang jalan tetapi tidak mencuri dan tidak membunuh. Perbuatannya ini menunjukkan bahwa ia menginginkan ketenaran yang batil dan palsu. Jika ia diasingkan dari bumi dengan penjara – sebagaimana dikatakan Abu Hanifah – maka telah hancur ketenaran yang ia cari. Ini adalah hukuman yang tidak ditentukan batasnya, sampai terlihat perbaikan keadaannya.

Hukuman Murtad (Riddah)

Murtad terjadi melalui perkataan, perbuatan, atau keyakinan. Barang siapa mencaci Allah atau salah satu Rasul-Nya – semoga kesejahteraan dan keselamatan tercurah kepada mereka – atau sujud kepada selain Allah, atau meletakkan Al-Qur’an di tempat kotor, atau meragukan teks Al-Qur’an, atau apa yang diketahui dari agama secara darurat, atau meyakini halal apa yang diharamkan Allah, maka ia adalah murtad yang halal darahnya. Demikian pula orang yang menyebarluaskan perkataan orang-orang kafir, musyrik, dan ateis yang bertentangan dengan agama dan ajarannya, sambil meyakini kebenarannya dengan meriwayatkannya sebagai dalil. Wanita yang murtad hukumnya sama dengan laki-laki menurut jumhur ulama, berdasarkan riwayat dari Mu’adz bin Jabal bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika mengutusnya ke Yaman berkata kepadanya: “Laki-laki mana pun yang murtad dari Islam maka ajaklah dia (untuk kembali), jika ia kembali (baik), jika tidak maka tebaslah lehernya. Dan wanita mana pun yang murtad dari Islam maka ajaklah dia, jika ia kembali (baik), jika tidak maka tebaslah lehernya.” Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu: “Bahwa seorang wanita bernama Ummu Marwan murtad, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar Islam ditawarkan kepadanya, jika ia bertobat (baik), jika tidak maka dibunuh. Ia menolak untuk masuk Islam maka ia dibunuh.” Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi.

Diriwayatkan bahwa Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu meminta tobat seorang wanita bernama Ummu Qirfah yang kafir setelah masuk Islam, namun ia tidak bertobat maka ia membunuhnya. Ini berbeda dengan pendapat Abu Hanifah radhiyallahu ‘anhu bahwa jika wanita murtad maka tidak dibunuh, tetapi dipenjara, dan dikeluarkan setiap hari untuk diminta bertobat, dan ditawarkan Islam kepadanya, dan tetap seperti itu sampai ia kembali ke Islam atau mati.

Hukuman ini bagi orang murtad dianggap sebagai tindakan pencegahan, agar agama tidak dijadikan mainan, seseorang masuk ke dalamnya kapan saja ia mau, kemudian keluar darinya kapan saja ia inginkan, atau meremehkan Allah, Rasul-Nya, dan masyarakat Muslim. Orang yang murtad dari Islam secara sukarela dan pilihan sendiri ditawarkan tobat kepadanya, dan diberi waktu tiga hari untuk merenungkan dirinya, menghilangkan keraguan-keraguannya, dan selama itu ditegakkan bukti-bukti dan dalil-dalil yang akan mengembalikan iman ke hatinya dan menghilangkan bisikan syetan. Jika ia yakin dan kembali ke Islam dan bertobat, serta kembali kepada Allah, tobatnya diterima dan hukuman gugur darinya. Jika ia tetap pada kemurtadan dan bersikeras berpegang pada apa yang ia pindah kepadanya, maka ditegakkan hukuman murtad atasnya. Pembunuhan ini dengan ditebas pedang, berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa mengganti agamanya, bunuhlah ia.” (Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas: “Barang siapa menyelisihi agamanya, agama Islam, tebaslah lehernya.” (Ath-Thabrani).

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dengan salah satu dari tiga hal: kekafiran setelah beriman, zina setelah menikah, dan membunuh jiwa tanpa (hak membunuh) jiwa.”

Orang murtad tidak dimandikan, tidak disholatkan, tidak dikuburkan di pemakaman kaum muslimin, dan dilarang bertindak terhadap hartanya selama dalam kemurtadannya. Utang-utangnya dilunasi, dan dibelanjakan darinya untuk dirinya dan tanggungannya. Jika ia masuk Islam kembali, hartanya dikembalikan kepadanya. Jika ia mati dalam keadaan murtad maka hartanya menjadi harta fa’i (ghanimah) saat kematiannya.

Kejahatan Pemberontakan (Bughat)

Pertama: Pemberontak hukumannya adalah diperangi, karena ia merusak tatanan pemerintahan. Namun ia tidak dimulai (diserang) kecuali setelah menampakkan penentangannya, dan juga setelah diberi nasihat. Allah Ta’ala berfirman: “Maka jika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap yang lain, perangilah yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (Surat Al-Hujurat: 9).

Qishash

Sungguh Al-Qur’an telah menetapkan bahwa qishash adalah kehidupan yang aman. Allah Ta’ala berfirman: “Dan dalam qishash itu ada kehidupan bagimu.” (Surat Al-Baqarah: 179). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Dan luka-luka (pun) ada qishashnya.” (Surat Al-Maidah: 45). Realita yang tidak dapat disangkal oleh siapa pun telah membuktikan bahwa qishash memiliki hikmah-hikmah yang banyak dan manfaat yang melimpah. Berapa banyak darah yang tumpah atas nama balas dendam, dan berapa banyak permusuhan yang memuncak hingga tingkat perang. Namun dengan qishash, dada orang-orang yang dendam telah terpuaskan, dan menghilangkan beban yang tidak mereka ketahui batasnya. Kemudian ia setelah itu merupakan penghargaan terhadap nilai individu yang hilang, ia adalah anggota dalam masyarakatnya, maka siapa yang membunuhnya harus dibunuh.

Di antara hikmah yang terkandung dalam qishash adalah: mencegah terjadinya kejahatan dan mencabutnya dari pikiran mereka. Setiap orang tahu bahwa orang yang pemarah akan tenang ketika mengetahui bahwa lawannya lebih kuat darinya. Qishash adalah pembalasan yang setimpal dari yang memiliki kekuatan. Qishash adalah hak individu, korban atau walinya boleh memaafkannya dengan pengganti atau tanpa pengganti. Di antara ketelitian Al-Qur’an adalah bahwa ia mengumukan qishash, baik pada jiwa maupun selain jiwa. Allah Ta’ala berfirman: “Dan luka-luka (pun) ada qishashnya.” (Surat Al-Maidah: 45).

Demikianlah dengan pertolongan Allah.

Semoga Allah mencurahkan shalawat dan salam kepada junjungan kami Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.

 

 

PELAJARAN: 19 SISTEM KEUANGAN DALAM AL-QUR’AN AL-KARIM

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang

Kedudukan Harta Dan Kaidah-Kaidah Waris Dalam Islam

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kami Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya. Amma ba’du:

Pertama: Kedudukan Harta

Sesungguhnya harta adalah tiang kehidupan tanpa ragu. Dengannya makhluk hidup saling bertukar manfaat dan keuntungan, saling bekerja sama dalam memenuhi tuntutan dan kebutuhan. Ia dianggap sebagai perhiasan kehidupan dunia sebagaimana ditetapkan Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (Surat Al-Kahfi: 46). Syariat Islam telah membahas urusan-urusan harta, pengaturan, dan pengarahan dalam bab-bab yang berbeda. Syariat membahasnya dalam bab ibadah ketika mewajibkan zakat, yang merupakan nama bagi sebagian harta yang dikeluarkan orang kaya dari hartanya kepada saudara-saudaranya yang miskin, dan untuk menegakkan kemaslahatan umum yang kelangsungan hidup masyarakat bergantung padanya dalam dasarnya dan keteraturannya. Dengan zakat, masyarakat dibersihkan semaksimal mungkin dari musuh manusia yang mengalahkan yaitu kemiskinan, dan terikat erat tali persaudaraan dan kasih sayang antara orang kaya dan orang miskin, beredar di antara mereka roh saling mengasihi dan bekerja sama, mereka saling bertukar perasaan dan kepedulian. Syariat Islam membahas urusan harta dalam bab yang disebut “Ahwal Syakhshiyah” (Hukum Keluarga), ketika menetapkan warisan, yaitu prinsip Islam yang bekerja untuk memecah-mecah kekayaan, dan menghubungkan antara kerabat satu sama lain, dan antara generasi sebelumnya dengan sesudahnya, agar anak-anak tidak terhalang dari usaha para ayah.

Syariat membangun warisan ini di atas kaidah-kaidah yang sangat adil dan bijaksana, dan Allah sendiri dalam kitab-Nya mengatur pembagian dan distribusinya.

Kaidah-Kaidah Waris dalam Islam

Hak waris dalam pandangan Syariat Islam dibangun atas hal-hal berikut:

Pertama: Dibangun atas dua hubungan: hubungan pernikahan dan hubungan kekerabatan. Kekerabatan meliputi kekerabatan kelahiran – yaitu: para ayah dan anak – dan meliputi kekerabatan saudara dalam tiga sisi: untuk ayah dan ibu bersama, untuk ayah saja, dan untuk ibu saja. Pernikahan meliputi suami dan istri. Inilah sebab-sebab warisan.

Kedua: Warisan juga dibangun atas hak waris, yaitu: menghapus sifat laki-laki dan perempuan, kecil dan besar, dalam asal hak. Maka warisan untuk anak kecil dan besar, laki-laki dan perempuan, dijadikan hak bagi mereka dalam warisan.

Ketiga: Warisan dibangun atas prinsip bahwa para ayah dan anak, maksudnya: ushul (garis ke atas) dan furu’ (garis ke bawah), tidak gugur dalam asal hak dalam keadaan apa pun, meskipun keberadaan orang lain mempengaruhi jumlah bagian mereka.

Keempat: Warisan dibangun atas prinsip bahwa tidak ada warisan bagi saudara laki-laki dan perempuan jika ada kedua orang tua, meskipun mereka menurunkan bagian ibu dari sepertiga menjadi seperenam.

Kelima: Hak waris dibangun atas prinsip bahwa ketika berkumpul dalam ahli waris laki-laki dan perempuan, laki-laki mendapat dua kali lipat perempuan. Demikian pula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan wasiat dalam batas sepertiga.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya, dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu ia berkata: “Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah aku berwasiat dengan seluruh hartaku? Beliau menjawab: Tidak. Aku bertanya: Setengahnya? Beliau menjawab: Tidak. Aku bertanya: Sepertiga? Beliau menjawab: Sepertiga, dan sepertiga itu banyak. Sesungguhnya jika engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada meninggalkan mereka miskin meminta-minta kepada manusia dengan tangan mereka.” Yaitu: dengan tangan mereka, atau mereka meminta dengan telapak tangan mereka. Diriwayatkan oleh Bukhari.

JUGA MENGENAI HARTA WARISAN:

Islam memandang bahwa harta warisan yang dibagikan kepada para ahli waris berdasarkan prinsip-prinsip ini adalah sisa dari harta peninggalan pewaris setelah melunasi utang-utangnya dan melaksanakan wasiat-wasiatnya. Islam juga memandang bahwa wasiat dengan sesuatu tidak boleh diberikan kepada orang yang tidak membutuhkannya, demikian juga tidak boleh jika di dalamnya terdapat tindakan merugikan ahli waris.

Dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tindakan merugikan dalam wasiat termasuk dosa-dosa besar.” Hadits mauquf, diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni, Al-Uqaili, dan Ath-Thabari. Mengenai utang dan wasiat yang merugikan, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sesudah dipenuhi wasiat yang diwasiatkannya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak memberi mudarat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah.” (An-Nisa: 12).

SUMBER-SUMBER HUKUM WARIS DALAM AL-QURAN AL-KARIM:

Al-Quran Al-Karim telah menjelaskan dalam Surah An-Nisa bagian-bagian warisan untuk anak-anak, orang tua, pasangan suami istri, dan saudara-saudara, dalam tiga ayat:

  • Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separuh harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (An-Nisa: 11).
  • Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar utangnya dengan tidak memberi mudarat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syariat yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (An-Nisa: 12).
  • Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: ‘Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sebanyak bagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.'” (An-Nisa: 176).

HIKMAH DALAM SISTEM WARIS DAN DALAM PEMBANGUNANNYA ATAS DASAR-DASAR INI:

Dalam Islam terdapat banyak prinsip dan perundang-undangan yang meruntuhkan tirani keuangan bagi kaum kapitalis, sebagaimana meruntuhkan kekacauan bagi lawan-lawan mereka. Islam adalah jalan tengah, tidak ada tirani dan tidak ada kekacauan. Dalam pembangunan sistem waris dalam Islam berdasarkan dasar-dasar ini terdapat hikmah yang harus dihargai dalam kehidupan laki-laki dan perempuan, dalam kehidupan keluarga, dan dalam kehidupan masyarakat.

Dalam kehidupan laki-laki dan perempuan, Islam memandang bahwa beban perempuan dalam hidupnya, nafkah anak-anaknya, dan biaya pernikahannya, diangkat dari pundaknya dan diletakkan kepada laki-laki. Maka adalah adil di antara keduanya bahwa laki-laki dalam jumlah bagian waris mendapat dua kali lipat dari bagiannya; agar laki-laki mampu menjalankan beban kehidupannya, kehidupan perempuan, dan kehidupan anak-anak. Pemberian separuh kepada perempuan hanyalah bentuk kehati-hatian sebagai perlindungan dari kondisi yang akan dialaminya dan dari sumber nafkah untuknya.

ADAPUN HIKMAH DALAM KEHIDUPAN KELUARGA:

Islam memandang pembagian harta warisan kepada para kerabat dan pasangan akan melipatgandakan keikhlasan hati, mengikat satu sama lain, dan membuat masing-masing sangat bersemangat untuk kebaikan yang lain, yang manfaatnya melalui warisan kembali kepada mereka semua. Jika kelompok tertentu dikhususkan dengan warisan tanpa yang lain, hati-hati akan saling berjauhan dan keluarga akan terpecah belah.

Adapun hikmah dalam kehidupan masyarakat dalam pembagian warisan: Islam dengan sistem waris dan tata caranya menghindari dua bahaya sosial yang besar:

Pertama: Penumpukan harta di satu tangan, yang merupakan unsur tirani keuangan yang membangkitkan perang kelas dalam masyarakat.

Kedua: Perampasan hak seluruh anggota keluarga dari jerih payah para ayah, anak-anak, pasangan, dan kerabat yang saling terikat dengan ikatan darah, kekerabatan, dan kerja sama. Dengan demikian harta warisan disalurkan kepada mereka yang saling terikat dan saling bekerja sama ini, tidak disalurkan kepada orang tertentu sehingga terjadi tirani keuangan, dan tidak disalurkan kepada negara sehingga terjadi perampasan hak semua orang dari jerih payah para ayah, anak-anak, pasangan, dan kerabat. Ini adalah makna yang dampak buruknya dalam masyarakat tidak kalah jika tidak lebih dari dampak tirani keuangan. Keduanya adalah kejahatan dalam masyarakat, keduanya adalah tirani dan perampasan, dan kehidupan tidak akan baik dengan salah satu dari keduanya.

Islam juga mengatur urusan harta, dan menjelaskan bahwa harta yang halal diperoleh melalui perdagangan, pertanian, dan industri. Islam memerintahkan untuk memperoleh harta melalui perdagangan, dan dengan perjalanan dagang ke Yaman dan Syam yang dimudahkan Allah bagi suku Quraisy dalam perdagangan mereka, Allah menganugerahkan kepada mereka dan mengingatkan mereka akan karunia dan nikmat-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (Quraisy: 1-4).

Islam juga memerintahkan untuk memperoleh harta melalui pertanian yang dengannya terjadi kehidupan bumi dan pemanfaatannya. Dalam mengarahkan perhatian kepada nikmat Allah dengan mempersiapkan bumi untuk pertanian, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran, zaitun dan pohon kurma, kebun-kebun (yang) lebat, dan buah-buahan serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu.” (Abasa: 24-32).

Islam memerintahkan untuk memperoleh harta melalui industri. Industri adalah tiang terkuat yang menjadi dasar peradaban. Dalam Al-Quran Al-Karim terdapat isyarat tentang berbagai industri yang sangat diperlukan dalam kehidupan. Dalam Al-Quran Al-Karim terdapat isyarat tentang industri besi, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan Kami turunkan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia.” (Al-Hadid: 25). Al-Quran Al-Karim mengisyaratkan industri pakaian, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.” (Al-A’raf: 26). Al-Quran Al-Karim mengisyaratkan industri istana dan bangunan, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke dalam istana’. Maka tatkala dia melihat lantai istana itu, dikiranya kolam air yang besar, dan disingkapkannya kedua betisnya. Berkatalah Sulaiman: ‘Sesungguhnya ia adalah istana licin terbuat dari kaca’.” (An-Naml: 44).

Demikianlah orang yang menelusuri isyarat-isyarat Al-Quran Al-Karim akan menemukan banyak pengagungan terhadap berbagai jenis industri yang berbeda-beda. Al-Quran Al-Karim memerintahkan untuk memperoleh harta melalui tiga cara ini – pertanian, perdagangan, dan industri – dan menamakannya sebagai mencari karunia Allah. Perhatian Al-Quran terhadap harta telah mencapai tingkat bahwa ia meminta usaha dalam memperolehnya segera setelah selesai menunaikan ibadah mingguan yang diwajibkan yaitu salat Jumat, dan ia tidak memerintahkan untuk berpaling dari memperolehnya kecuali khusus untuk ibadah ini. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (Al-Jumu’ah: 9). Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah.” (Al-Jumu’ah: 10). Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman tentang memperoleh harta secara umum: “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (Al-Mulk: 15).

Al-Quran Al-Karim telah memerintahkan untuk memanfaatkan harta, maka melarang pemborosan di dalamnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Al-Furqan: 67). Allah menjadikan pemborosan dan kekikiran terhadap hak-hak dan kewajiban sebagai hal yang menyebabkan penyesalan dan celaan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (Al-Isra: 29).

Al-Quran – sebagaimana meminta usaha dalam memperoleh harta dan meminta keseimbangan dalam membelanjakannya – melarang memperolehnya dengan cara-cara yang tidak ada kebaikan bagi manusia di dalamnya, dan di dalamnya terdapat kejahatan dan kerusakan. Al-Quran melarang memperolehnya melalui riba yang diambil dengan memanfaatkan kebutuhan orang lemah yang memerlukan, melarang memperolehnya juga melalui pencurian, perampokan, dan pengemisan yang mengguncang keamanan dan stabilitas. Al-Quran memerintahkan untuk memperolehnya melalui perdagangan halal, dan melarang memperolehnya melalui perdagangan hal-hal yang merusak akal dan kesehatan seperti khamar dan babi. Al-Quran melarang memperolehnya melalui perjudian, tarian, dan penjualan kehormatan, dari segala hal yang merusak akhlak dan mempermainkan kemanusiaan. Al-Quran melarang memperolehnya melalui suap yang menghilangkan hak-hak dan kemampuan. Tentang hal ini dan yang serupa, Al-Quran Al-Karim berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 188).

Perhatian Allah terhadap harta adalah syariat lama, tidak dikhususkan untuk generasi tertentu tanpa generasi lain, dan tidak untuk risalah tertentu tanpa risalah lain. Al-Quran Al-Karim telah menceritakan kepada kita bahwa Allah menghukum sebagian makhluk-Nya yang durhaka terhadap perintah-Nya di bumi dan memakan harta manusia dengan batil. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil.” (An-Nisa: 160-161).

Pemanfaatan Ekonomi Bagi Umat Islam

Islam ketika meminta untuk memperoleh harta melalui pertanian, industri, dan perdagangan, memandang bahwa kebutuhan material masyarakat bergantung pada ketiganya. Sebagaimana masyarakat membutuhkan pertanian dalam memperoleh bahan-bahan makanan yang ditumbuhkan bumi, ia juga membutuhkan berbagai industri dalam berbagai urusannya: dalam pakaiannya, dalam alat-alat pertanian, pengaturan jalan, penggalian sungai, pembangunan rel kereta api, dalam menjaga eksistensi negara, dan lain sebagainya yang tidak ada jalan menuju itu kecuali dengan industri. Masyarakat juga membutuhkan pertukaran barang, bahan makanan, dan produk manufaktur dengan wilayah-wilayah yang tidak memiliki pertanian dan industri. Tidak ada bangsa yang bahagia jika tidak memenuhi kebutuhannya sendiri. Oleh karena itu, harus mempertahankan pertanian, perdagangan, dan industri.

Tidak diragukan bahwa ketiga cara ini – pertanian, perdagangan, dan industri – yang merupakan cara-cara alami untuk memperoleh harta, adalah pilar ekonomi nasional bagi setiap bangsa yang ingin hidup dengan kehidupan merdeka, bijaksana, dan mulia. Adalah perlu untuk bekerja memperkuat ketiga hal tersebut di negeri, kemudian bekerja untuk mengoordinasikannya dengan koordinasi yang mewujudkan bagi bangsa tujuannya yang diwajibkan Islam kepada mereka, yang harus mereka capai, pertahankan, dan kembangkan; untuk menjaga eksistensi dan kemerdekaan mereka dalam kekuasaan dan pengelolaan mereka. Jika termasuk ketetapan akal dan agama bahwa apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka itu adalah wajib, dan kehidupan bergantung pada tiga pilar ini, maka ketiga pilar ini adalah wajib, dan koordinasinya dengan cara yang mewujudkan kebaikannya adalah wajib.

MEMPEROLEH HARTA MELALUI INFAQ DI JALAN ALLAH:

Islam telah memerangi sifat-sifat kikir, pemborosan, dan kemewahan dalam jiwa, dan bekerja untuk membersihkan masyarakat darinya. Islam mempersiapkan jiwa-jiwa untuk memberi dan berkorban dalam menunaikan hak Allah dan hak manusia. Islam memiliki berbagai cara untuk mendorong memberi dan menakut-nakuti dari kekikiran, yang memenuhi hati orang beriman dengan prinsip pengorbanan, dan bahwa itu adalah jalan Allah dalam kehidupan yang baik yang menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat bagi individu dan masyarakat.

Sesungguhnya hal pertama yang menuntut kita dari cara-cara tersebut dalam Al-Quran Al-Karim adalah bahwa kita hampir tidak menemukan di dalamnya penyebutan iman kepada Allah kecuali disertai dengan infaq di jalan-Nya dan memberi makan orang miskin yang menderita. Surah Al-Baqarah dimulai dengan penjelasan sifat-sifat orang-orang bertakwa yang mendapat manfaat dari Al-Quran dan petunjuknya, di antaranya adalah:

“Mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka” (Surat Al-Baqarah: 2), kemudian surat tersebut menampilkan pokok-pokok kebaikan yang Allah minta dari para hamba, dan termasuk di dalamnya setelah iman, Allah Taala berfirman: “Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, musafir, peminta-minta, dan untuk memerdekakan budak, melaksanakan salat dan menunaikan zakat” (Surat Al-Baqarah: 177) dan menjadikan hal itu sebagai bukti kejujuran dalam iman dan ketakwaan.

Dan Surat Al-Anfal menyebutkan komponen-komponen iman, termasuk di dalamnya setelah gemetar hati karena mengingat Allah, dan bertambahnya iman dengan ayat-ayat-Nya, Allah Taala berfirman: “Yang melaksanakan salat dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka” (Surat Al-Anfal: 3) dan Allah Taala berfirman: “Mereka itulah orang-orang yang beriman dengan sebenarnya. Bagi mereka ada beberapa derajat di sisi Tuhan mereka, ampunan dan rezeki yang mulia” (Surat Al-Anfal: 4) dan engkau akan melihat Surat An-Nisa dan Surat Al-Hujurat keduanya menyebut iman dan tidak menyebutkan bersamanya selain infak di jalan Allah, Allah Taala berfirman: “Dan apa salahnya bagi mereka jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir serta menginfakkan sebagian rezeki yang diberikan Allah kepada mereka” (Surat An-Nisa: 39), dan Allah Taala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian tidak ragu-ragu dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar” (Surat Al-Hujurat: 15).

Ini adalah gaya bahasa yang menempatkan infak di jalan Allah setara dengan iman, dan jika kita membolak-balik lembaran Al-Quran yang mulia, kita tidak menemukan bahwa Al-Quran memberikan gelar rintangan yang menghalangi antara manusia dengan kebahagiaannya pada sesuatu selain memberi makan orang fakir dan miskin, sebagaimana Al-Quran tidak menjadikan ketiadaan dorongan terhadap sesuatu dari kewajiban-kewajiban-Nya sebagai tanda pendustaan terhadap hari kebangkitan dan pembalasan, dan tanda kejujuran dalam salat dan pelaksanaannya, selain memberi makan orang miskin. Allah Taala berfirman: “Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar. Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu? Yaitu melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir. Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka itulah golongan kanan” (Surat Al-Balad: 11-18). Dan dalam Surat Al-Ma’un, Allah Taala berfirman: “Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong untuk memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari salatnya, yang berbuat riya, dan enggan memberikan bantuan” (Surat Al-Ma’un: 1-7). Dan ini adalah gaya bahasa yang menempatkan infak di jalan Allah, dan memberi makan orang fakir yang membutuhkan, sebagai rintangan dan penghalang yang harus ditembus; agar manusia sampai kepada kebahagiaannya, jika bukan dengan dirinya sendiri maka dengan mendorong orang-orang yang mampu untuk melakukannya, dan membimbing mereka kepadanya. Dan Allah telah menceritakan kepada kita setelah itu bahwa para penjahat akan mencatat terhadap diri mereka sendiri dalam jawaban ketika mereka ditanya pada hari pembalasan, Allah Taala berfirman: “Apa yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” (Surat Al-Muddatstsir: 42) mereka akan mencatat bersama pendustaan terhadap hari pembalasan dan menyelami kebatilan, pengabaian hak orang fakir dan miskin. Allah Taala berfirman sebagai kisah dari mereka: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang salat, dan kami tidak pula memberi makan orang miskin, dan kami menyelami (pembicaraan yang batil) bersama orang-orang yang menyelaminya, dan kami mendustakan hari pembalasan” (Surat Al-Muddatstsir: 43-46).

Ini adalah beberapa gaya bahasa Al-Quran tentang kedudukan infak di jalan Allah, dan ancaman keras terhadap kekikiran dalam menunaikan hak orang fakir dan miskin.

Adapun gaya bahasa yang mendorong untuk berinfak, cukuplah bagi kita membaca ayat-ayat yang terdapat dalam Surat Al-Baqarah, Allah Taala berfirman: “Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan ganjaran untuknya dengan lipat ganda yang banyak” (Surat Al-Baqarah: 245) dan Allah Taala berfirman: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui. Orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, kemudian tidak mengiringi apa yang mereka infakkan itu dengan menyebut-nyebut dan menyakiti, mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati” (Surat Al-Baqarah: 261, 262) dan Allah Taala berfirman: “Dan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari keridaan Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis pun memadai. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (Surat Al-Baqarah: 265). Inilah kedudukan infak di jalan Allah, dan inilah janji Allah yang benar bagi siapa yang bermurah hati dengan hartanya di jalan-Nya, dan ia -sebagaimana engkau lihat- adalah kedudukan dan kemuliaan yang tidak diperoleh oleh sesuatu pun dari kewajiban-kewajiban ilahi selain infak. Maka salat dengan kedudukannya dalam agama, dan bahwa ia adalah rukun yang mengikuti iman, tidak akan menempati posisinya di sisi Allah, kecuali jika mendorong pelakunya untuk menunaikan hak orang fakir dan miskin. Demikian juga puasa dan haji, engkau tidak akan menemukan bagi keduanya dalam dorongan dan ancaman Al-Quran seperti apa yang kita temukan untuk infak di jalan Allah.

Dan untuk mewujudkan pemanfaatan harta oleh semua orang, dan membersihkan jiwa-jiwa dari motif egois di dalamnya, Islam memerangi pada pemilik harta dan pengurus harta tersebut sifat kikir, yang mencegah dari memberi dan berinfak, sebagaimana memerangi pemborosan yang menghancurkan harta dalam hal-hal yang bukan manfaat dan menegakkan kemaslahatan. Allah Subhanahu berfirman: “Dan barangsiapa dijaga dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Surat Al-Hasyr: 9) dan kebakhilan adalah buah dari kekikiran. Allah Taala berfirman: “Dan janganlah orang-orang yang bakhil dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa itu baik bagi mereka. Sebenarnya itu buruk bagi mereka. Apa yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka pada hari Kiamat. Dan milik Allah warisan langit dan bumi” (Surat Ali Imran: 180) dan berfirman: “Yang bakhil dan menyuruh orang lain berbuat bakhil, dan menyembunyikan karunia yang telah diberikan Allah kepada mereka” (Surat An-Nisa: 37) dan berfirman: “Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka azab yang pedih. Pada hari ketika emas dan perak itu dibakar dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka, inilah yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang akibat dari apa yang kamu simpan itu” (Surat At-Taubah: 34, 35).

Kemudian Al-Quran membimbing bahwa kebakhilan dengan harta dalam menunaikan kewajiban-kewajiban dan menegakkan kemaslahatan adalah menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan, Allah Taala berfirman: “Dan infakkanlah hartamu di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (Surat Al-Baqarah: 195).

Demikianlah, dan semoga Allah memberikan taufik, dan semoga Allah melimpahkan salawat kepada pemimpin kami Muhammad, keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan semoga dilimpahkan kesejahteraan.

 

 

Pelajaran 20: Muamalat dalam Al-Quran

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Jual Beli

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kami Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, keluarganya, para sahabatnya, dan siapa saja yang mengikutinya. Amma ba’du:

Syariat Islam telah mengatur aspek-aspek yang berkaitan dengan urusan harta dan muamalatnya. Aspek tersebut adalah sistem-sistem yang menjadi landasan pertukaran harta, yang di dalamnya terdapat hukum jual beli dan sewa-menyewa, penjelasan tentang apa yang boleh dijual dan disewakan serta apa yang tidak boleh dijual dan tidak boleh disewakan. Hal ini juga mencakup cara-cara investasi harta, mudharabah (bagi hasil), syirkah (perserikatan), hukum amanah, cara-cara jaminan dalam utang-piutang, dan hal-hal lain yang terjadi di antara manusia dan mereka membutuhkannya untuk mengatur kehidupan mereka serta menjaga hak-hak dan kepentingan mereka.

Muamalat harta dalam Islam, pilar dan dasarnya adalah keterikatan dengan komitmen, penunaian hak-hak, dan tidak memakan harta orang lain dengan cara batil. Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu” (Surat Al-Ma’idah: 1). Dan Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil” (Surat An-Nisa’: 29).

Dalam hal cara-cara jaminan, Allah Yang Maha Agung berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan adil. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah dia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun dari utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mendiktekan, maka hendaklah walinya mendiktekan dengan adil. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan dari saksi yang kamu ridhai, supaya jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (Surat Al-Baqarah: 282).

Yang pertama dari muamalat ini dalam pelajaran kita adalah jual beli:

Jual beli adalah pertukaran harta dengan harta, dengan maksud pemilikan dan memilikkan. Asal katanya dari ba’ (hasta), karena setiap orang yang melakukan jual beli mengulurkan hastanya untuk mengambil dan memberi. Ada kemungkinan juga bahwa setiap orang dari keduanya saling berjabat tangan (mubaya’ah) dengan temannya, yaitu bersalaman saat jual beli, dan karena itu jual beli dinamakan shafqah (kesepakatan).

Jual Beli Diperbolehkan Berdasarkan Al-Quran, As-Sunnah, dan Ijma’

Dalil dari Al-Quran:

Firman Allah Ta’ala: “Dan Allah telah menghalalkan jual beli” (Surat Al-Baqarah: 275). Firman-Nya: “Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli” (Surat Al-Baqarah: 282). Firman-Nya: “Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu” (Surat An-Nisa’: 29). Dan firman-Nya: “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia dari Tuhanmu” (Surat Al-Baqarah: 198).

Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Ukadh, Majinnah, dan Dzul Majaz adalah pasar-pasar pada masa Jahiliah. Ketika datang Islam, mereka merasa berdosa melakukannya, maka turunlah firman Allah Ta’ala: ‘Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia dari Tuhanmu’ (Surat Al-Baqarah: 198),” yaitu pada musim-musim haji.

Dalil dari As-Sunnah:

Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Dua orang yang berjual beli boleh memilih selama belum berpisah” (Muttafaq ‘alaih).

Rifa’ah meriwayatkan bahwa: Dia keluar bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam menuju tempat shalat, lalu beliau melihat orang-orang berjual beli, maka beliau bersabda: “Wahai para pedagang!” Mereka pun menyambut seruan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan mengangkat leher dan pandangan mereka kepada beliau. Beliau bersabda: “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai orang-orang fasik, kecuali orang yang berbuat baik dan jujur” (At-Tirmidzi berkata: Ini hadits hasan shahih).

Abu Sa’id meriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Pedagang yang jujur lagi terpercaya bersama para Nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), dan para syuhada'” (At-Tirmidzi berkata: Ini hadits hasan). Juga diriwayatkan oleh Ad-Darimi. Dan masih banyak hadits-hadits lainnya.

Kaum muslimin telah berijma’ (sepakat) tentang kebolehan jual beli secara umum. Hikmah juga menuntutnya, karena kebutuhan manusia terkait dengan apa yang ada di tangan temannya, sedangkan temannya tidak akan memberikannya, yaitu tidak akan memberikan hartanya tanpa imbalan. Maka dengan disyariatkannya jual beli dan diperbolehkannya hal itu, Allah mensyariatkan jalan bagi setiap orang dari keduanya untuk mencapai tujuannya dan memenuhi kebutuhannya.

Rukun Akad Jual Beli:

  1. Dua orang yang berakad: yaitu penjual dan pembeli.
  2. Objek akad: yaitu harga dan barang yang diberi harga.
  3. Shighat (lafal) akad: Akad jual beli terjadi dengan setiap perkataan atau perbuatan yang menunjukkan keinginan untuk menjual dan membeli. Jual beli memiliki dua shighat:
    • a. Shighat ucapan (qauliyah): yang disebut ijab
    • b. Qabul (penerimaan) adalah shighat perbuatan (fi’liyah), yang disebut mu’athah (transaksi langsung)

Syarat-Syarat Jual Beli:

Jual beli tidak sah kecuali jika terpenuhi tujuh syarat. Jika salah satu syarat hilang, maka jual beli menjadi batal. Syarat-syarat tersebut adalah:

  1. Saling ridha antara kedua belah pihak yang berjual beli
  2. Orang yang berakad harus cakap bertindak hukum
  3. Barang yang dijual harus memiliki manfaat yang halal tanpa ada kebutuhan khusus
  4. Jual beli harus dari pemilik atau yang mewakilinya
  5. Barang yang dijual harus dapat diserahkan
  6. Barang yang dijual harus diketahui dengan melihat atau deskripsi yang jelas
  7. Harga harus diketahui

Inilah syarat-syarat jual beli.

Adab Jual Beli:

Di antara adab jual beli adalah beberapa perkara, yaitu:

  1. Tidak menawarkan harga kepada penjual untuk membatalkan jual beli dalam masa khiyar (memilih). Ini berbeda dengan lelang sebelum harga tetap, agar pengujian bebas dan mereka diberi waktu untuk itu. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang muslim menawar barang yang sedang ditawar saudaranya” (Hadits diriwayatkan oleh Muslim).

Maknanya: penjual dan pembeli saling ridha dengan harga tertentu dan terjadi ketenangan di dalamnya, lalu datang orang lain yang memberikan kepada pemilik barang lebih banyak atau sama dengan harga itu.

  1. Tidak menjual atas jual beli saudaranya, seperti menawarkan kepada pembeli dalam masa khiyar untuk membatalkan jual beli dengan imbalan menjual barang yang lebih bagus atau lebih murah, agar pilihan bebas dapat terwujud. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah sebagian kamu menjual atas jualan sebagian yang lain” (Diriwayatkan oleh Muslim).

Maknanya: penjual dan pembeli saling ridha pada harga suatu barang, lalu orang lain berkata: “Saya menjual kepadamu yang seperti itu dengan harga yang lebih murah dari harga ini.”

  1. Tidak memasarkan barang dengan kebohongan dan hal-hal yang tidak ada padanya, dengan bersumpah dengan nama Allah secara batil, dengan menyesatkan, menipu, dan mengkhianati. Seperti mengklaim secara dusta bahwa dia membelinya dengan harga tertentu atau membayar harga tertentu untuknya. Dari Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu anhu bahwa seorang laki-laki menjual barang di pasar, lalu dia bersumpah dengan nama Allah: sungguh telah diberi harga padanya yang tidak diberi, untuk menjerat seorang muslim di dalamnya. Maka turunlah firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian di akhirat, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih” (Surat Ali ‘Imran: 77). Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa bersumpah atas sumpah dan dia berdusta di dalamnya, untuk memotong harta seorang muslim, maka dia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya” (Hadits diriwayatkan oleh Al-Bukhari).
  2. Spesifikasi barang dan harganya harus diketahui oleh kedua belah pihak yang berjual beli.
  3. Penjual harus menjelaskan cacat barang dan harganya, dan tidak berusaha menyembunyikannya, agar hilang semua ketidakjelasan atau kesamaran atau penipuan dalam barang dan dalam mata uang. Pembeli bisa membeli dengan yakin dan menghindari perselisihan. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Dua orang yang berjual beli boleh memilih selama belum berpisah. Jika keduanya jujur dalam jual beli, maka diberkahilah jual beli mereka. Dan jika keduanya berbohong dan menyembunyikan (cacat) dengan niat mendapat keuntungan, maka dihapuslah keberkahan jual beli mereka” (Diriwayatkan oleh Muslim). Dan beliau bersabda: “Barangsiapa menjual suatu jual beli yang tidak dia jelaskan, maka dia terus menerus dalam kemurkaan Allah dan para malaikat terus melaknatnya” (Sunan Ibnu Majah).
  4. Pembeli dan penjual harus bersikap toleran dan lemah lembut dalam bermuamalah. Pembeli harus serius dalam membeli, sehingga tidak menyusahkan penjual dengan tujuan menghibur diri dan menghabiskan waktu. Begitu juga penjual tidak boleh menjual apa yang tidak dimilikinya, dan tidak boleh menjual barang sebelum menguasainya. Pembeli harus waspada terhadap najasy, yaitu menaikkan harga barang padahal dia tidak ingin membelinya dengan tujuan menguntungkan pedagang atas beban pembeli. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian melakukan najasy” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
  5. Penjual tidak boleh menjual barang curian atau rampasan, karena dengan itu penjual ikut berdosa bersama pencuri.

Juga termasuk dalam syarat-syarat ini:

Penjual harus menerima iqalah (pembatalan jual beli) orang yang menyesal, artinya: penjual menerima pengembalian barang setelah menjualnya karena pembeli membutuhkan uang, atau menemukan bahwa dia tidak membutuhkan barang tersebut dan menyesal membelinya. Maka dari akhlak muamalah yang disyariatkan adalah pedagang menerima barang dari pembeli yang menyesal, dan dia mendapat pahala dan ganjaran dari Allah Ta’ala atas perbuatan ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa membatalkan jual beli (mengabulkan iqalah) seorang muslim, maka Allah akan mengampuni kesalahannya pada hari kiamat” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).

Sewa-Menyewa Dan Gadai

Kedua: Sewa-Menyewa (Ijarah)

Kata ijarah berasal dari kata ajr yang berarti imbalan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Jika engkau mau, niscaya engkau meminta imbalan atas itu” (Surat Al-Kahf: 77). Dari sinilah pahala disebut ajr, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan ganti kepada hamba atas ketaatannya, atau memberikan kesabaran atas musibahnya.

Dasar Hukum Sewa-Menyewa

Asal hukum kebolehan sewa-menyewa adalah Al-Quran, Sunnah, dan Ijmak:

Adapun Al-Quran: Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya” (Surat At-Talaq: 6). Dan firman-Nya: “Salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, ‘Wahai ayahku, ambillah dia sebagai pekerja (pada kita), sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya.’ Dia (Syuaib) berkata, ‘Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan engkau dengan salah seorang dari kedua anakku ini, dengan ketentuan bahwa engkau bekerja padaku selama delapan tahun dan jika engkau sempurnakan sepuluh tahun, maka itu (suatu kebaikan) darimu'” (Surat Al-Qashash: 26-27).

Ibnu Majah meriwayatkan dalam Sunan-nya dari Utbah bin An-Nadir berkata: Kami berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau membaca: “Tha Sin” (Surat An-Naml: 1) hingga sampai pada kisah Musa, beliau bersabda: “Sesungguhnya Musa ‘alaihissalam menyewakan dirinya selama delapan tahun atau sepuluh tahun atas dasar menjaga kemaluannya dan makanan perutnya.” Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Lalu keduanya mendapatkan dalam (negeri) itu dinding yang hampir roboh, maka dia (Khidir) menegakkannya. (Musa) berkata, ‘Jika engkau mau, niscaya engkau meminta imbalan atas itu'” (Surat Al-Kahf: 77). Ini menunjukkan bolehnya mengambil upah atas penegakan dinding tersebut.

Adapun Sunnah: Telah tetap bahwa “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar menyewa seorang laki-laki dari Bani Ad-Dail sebagai pemandu yang ahli.” Kharrit artinya orang yang ahli dalam memandu. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari.

Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka pada hari kiamat: seseorang yang memberi (janji) dengan nama-Ku kemudian ia mengkhianati, seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan harganya, dan seseorang yang menyewa pekerja lalu ia memperoleh manfaat darinya tetapi tidak memberikan upahnya.”

Berita-berita dalam hal ini sangat banyak.

Para ulama di setiap masa dan setiap negeri telah bersepakat tentang bolehnya sewa-menyewa, kecuali yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Al-Asham bahwa ia berkata: Hal itu tidak boleh, karena mengandung ketidakjelasan (gharar), maksudnya bahwa ia melakukan akad atas manfaat yang belum tercipta. Ini adalah pendapat yang salah dan tidak menghalangi terbentuknya ijmak yang telah terjadi di masa-masa sebelumnya dan di berbagai negeri. Pengalaman juga menunjukkan kebolehannya, karena kebutuhan kepada manfaat sama seperti kebutuhan kepada barang. Ketika akad atas barang dibolehkan, maka wajib pula dibolehkan sewa-menyewa atas manfaat. Dan tidak tersembunyi betapa besar kebutuhan manusia akan hal ini, karena tidak setiap orang memiliki rumah sendiri, dan tidak setiap musafir mampu memiliki unta atau hewan tunggangan, dan tidak diwajibkan kepada para pemilik harta untuk menempati mereka dan membawa mereka secara sukarela.

Demikian pula para ahli keahlian bekerja dengan upah, dan tidak setiap orang mampu mengerjakan hal tersebut, dan tidak mendapatkan orang yang bersedia melakukannya secara sukarela, maka sewa-menyewa menjadi keharusan untuk itu. Bahkan hal itu merupakan jalan rezeki yang dijadikan Allah, hingga sebagian besar pencaharian adalah melalui keahlian. Adapun ketidakjelasan yang disebutkan itu tidak perlu diperhatikan, mengingat kebutuhan yang kami sebutkan, karena akad atas manfaat tidak mungkin dilakukan setelah manfaat itu ada, karena manfaat itu hilang seiring berlalunya waktu. Maka haruslah akad dilakukan sebelum manfaat itu ada, seperti jual beli salam pada barang.

Sewa-Menyewa adalah Jenis Jual Beli

Sewa-menyewa adalah jenis jual beli, karena ia adalah pemilikan timbal balik antara keduanya, maka ia adalah jual beli manfaat. Manfaat kedudukannya sama dengan barang, karena boleh memilikinya ketika hidup dan setelah mati, dijamin dengan penguasaan dan kerusakan, dan imbalannya bisa berupa barang atau hutang. Ia diberi nama khusus sebagaimana beberapa jenis jual beli diberi nama khusus seperti penukaran uang (sharf) dan salam. Jika ini telah ditetapkan, maka sewa-menyewa terjadi dengan lafal ijarah dan qira’ (sewa), karena keduanya dikhususkan untuknya.

Apakah sewa-menyewa terjadi dengan lafal jual beli (bai’)? Ada dua pendapat:

Pertama: Terjadi dengannya, karena ia adalah jual beli, maka terjadi dengan lafal jual beli seperti penukaran uang.

Kedua: Tidak terjadi dengannya, karena di dalamnya ada makna khusus, maka membutuhkan lafal yang menunjukkan makna tersebut. Karena sewa-menyewa disandarkan kepada barang yang sama dengan yang disandarkan kepadanya jual beli dengan satu sandaran, maka dibutuhkan lafal yang mengenal dan membedakan antara keduanya seperti akad-akad yang berbeda. Karena ia adalah akad yang berbeda dengan jual beli dalam hukum dan nama, maka menyerupai pernikahan. Sewa-menyewa tidak sah kecuali dari orang yang boleh bertransaksi, karena ia adalah akad pemilikan dalam kehidupan, maka menyerupai jual beli. Jika sewa-menyewa terjadi untuk masa tertentu dengan upah tertentu, maka penyewa telah memiliki manfaat, dan upah penuh telah dimiliki atasnya pada waktu akad, kecuali jika disyaratkan pembayaran tempo.

GADAI (RAHN)

Gadai dalam bahasa: ketetapan dan kelanggengan. Dikatakan: air rahin artinya air yang tergenang, nikmat rahinah artinya nikmat yang tetap dan langgeng. Ada yang mengatakan: ia berasal dari tahanan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya” (Surat Al-Muddatstsir: 38). Gadai dalam syariat: harta yang dijadikan jaminan atas hutang, agar dapat dipenuhi dari harganya jika terhambat pemenuhannya dari orang yang berhutang.

Dasar Hukum Gadai

Gadai dibolehkan berdasarkan Al-Quran, Sunnah, dan Ijmak:

Adapun Al-Quran: Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedangkan kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang” (Surat Al-Baqarah: 283). Ar-rihan adalah jamak dari rahn, dan ar-rahn adalah jamak dari jamak. Demikian kata Al-Farra’ dalam (Ma’ani Al-Quran).

Az-Zajjaj berkata: Boleh jadi ia adalah jamak dari rahn.

Adapun dasar hukum gadai dari Sunnah: Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membeli makanan dari seorang Yahudi dan menggadaikan baju besinya” (Muttafaq ‘alaih). Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad dalam (Al-Musnad).

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hewan tunggangan boleh ditunggangi dengan biaya nafkahnya jika digadaikan, dan susu hewan perahan boleh diminum dengan biaya nafkahnya jika digadaikan, dan atas orang yang menunggangi dan meminum, wajib nafkahnya” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Gadai tidak tertutup (tidak hilang haknya)” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Imam Malik, dan Al-Baihaqi).

Adapun Ijmak: Kaum muslimin telah bersepakat tentang bolehnya gadai secara umum.

Gadai di Tempat Tinggal

Gadai boleh dilakukan di tempat tinggal sebagaimana boleh dalam perjalanan. Ibnu Al-Mundzir berkata: Kami tidak mengetahui seorang pun yang menyelisihi hal ini kecuali Mujahid. Ia berkata: Gadai hanya dilakukan dalam perjalanan saja, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyaratkan perjalanan dalam gadai, berdasarkan firman-Nya: “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedangkan kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang” (Surat Al-Baqarah: 283).

Ibnu Qudamah berkata: Dalil kami adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membeli dari seorang Yahudi makanan dan menggadaikan baju besinya, dan itu terjadi di Madinah. Karena gadai adalah jaminan yang boleh dalam perjalanan maka boleh di tempat tinggal, seperti tanggungan (kafalah). Adapun penyebutan perjalanan, ia keluar sebagai kondisi yang umum, karena penulis biasanya tidak ada dalam perjalanan, dan karena itu tidak disyaratkan ketiadaan penulis, padahal ia disebutkan bersamanya juga.

Hukum Gadai

Gadai tidak wajib, kami tidak mengetahui ada yang menyelisihi dalam hal ini, karena ia adalah jaminan atas hutang, maka tidak wajib seperti tanggungan dan penjaminan. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang” (Surat Al-Baqarah: 283) adalah petunjuk bagi kita, bukan kewajiban atas kita. Dalilnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya” (Surat Al-Baqarah: 283). Karena diperintahkan dengannya ketika tidak ada tulisan, yaitu kebutuhan kepada tulisan, dan tulisan tidak wajib, maka penggantinya pun tidak wajib.

Kondisi-Kondisi Gadai

Gadai tidak lepas dari beberapa kondisi:

Kondisi pertama: Gadai terjadi setelah adanya hak, maka sah berdasarkan ijmak, karena ia adalah hutang yang tetap dan ada kebutuhan untuk mengambil jaminan dengannya, maka boleh mengambil jaminan dengannya.

Kondisi kedua: Gadai terjadi bersamaan dengan akad yang mewajibkan hutang.

Hukum Jika Pemegang Gadai Berbuat Melampaui Batas

Jika pemegang gadai (murtahin) berbuat melampaui batas dalam barang gadai atau lalai dalam menjaga barang gadai yang ada padanya hingga rusak, maka ia wajib mengganti. Adapun jika rusak tanpa ada pelanggaran darinya atau kelalaian, maka tidak ada kewajiban ganti ruginya, dan ia menjadi tanggungan pemberi gadai (rahin). Dari Sa’id bin Al-Musayyab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Gadai tidak tertutup (tidak hilang haknya), pemiliknya berhak atas keuntungannya, dan ia menanggung kerugiannya.”

Semoga shalawat dan salam tercurah kepada junjungan kami Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya.

 

 

Pelajaran: 21 – Riba: Jenis-Jenisnya Dan Bahayanya Bagi Masyarakat

Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Definisi Riba, Penjelasan Tahap-Tahap Pengharamannya, dan Dasar Hukum Pengharaman

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kami Rasulullah dan keluarganya serta para sahabatnya dan orang-orang yang setia kepadanya. Amma ba’du:

Pertama: Definisi Riba secara Bahasa dan Syariat

Riba dalam bahasa adalah tambahan secara mutlak. Dikatakan: rabaa asy-syai’u yarbuu, jika bertambah. Dari sinilah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Bergetar dan subur (tumbuh)” (Surat Al-Hajj: 5), artinya: bertambah. Dalam syariat: tambahan yang diambil pemberi pinjaman dari peminjam sebagai imbalan masa tempo.

Hikmah Pensyariatan Pengharaman Riba

Jika tidak masuk akal dalam Islam dan sikapnya terhadap prinsip tolong-menolong, bahwa orang kaya dibolehkan menahan tangannya dari menolong saudaranya yang miskin, atau dari berpartisipasi dalam menegakkan kemaslahatan umum, maka lebih tidak masuk akal lagi dan lebih keras bahwa ia dibolehkan mencekik leher saudaranya yang miskin, atau negaranya yang miskin dan membutuhkan, dengan memaksakan kepadanya atau kepada negara tersebut sebagai imbalan bantuan yang wajib berupa dirham yang terhitung, yang dikembalikan kepadanya oleh saudaranya yang miskin dan membutuhkan, atau negaranya yang miskin dan membutuhkan, sebagai tambahan atas pokok hartanya yang dipinjamkannya kepada mereka untuk menutupi kebutuhan atau menegakkan kemaslahatan.

Dari sinilah Islam mengharamkan – untuk menjaga prinsip-prinsip kemanusiaan ini dengan pengharaman yang tegas – bahwa orang kaya menjadikan kebutuhan saudaranya yang miskin, atau negaranya yang membutuhkan, sebagai peluang untuk mengumpulkan harta melalui jalan ini, yang tidak ada kebaikan di dalamnya untuk masyarakat maupun individu. Jalan yang menjadikan orang kaya selalu mengintai kebutuhan orang-orang yang membutuhkan, memanfaatkannya untuk menambah hartanya tanpa bekerja yang mewujudkan keanggotaannya dalam masyarakat dan perannya dalam pembangunannya. Jalan yang mencabut dari hatinya rasa persatuan dan makna kasih sayang dan belas kasihan, yang merupakan ciri-ciri manusia yang utama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila” (Surat Al-Baqarah: 275). Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melakukannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan)” (Surat Al-Baqarah: 278-279).

Inilah dasar pengharaman Islam terhadap pemeluknya dalam muamalah yang dikenal dengan nama riba.

Sungguh Islam datang sedangkan hati manusia kosong dari makna kasih sayang dan tolong-menolong. Yang kuat memakan yang lemah, yang kaya mengeksploitasi yang miskin. Tidak ada keutamaan bagi orang kaya selain memiliki harta, dan tidak ada dosa bagi orang miskin selain bahwa kondisi hidupnya tidak menyediakan baginya sumber kekayaan dan jalan-jalan pencaharian.

Dalam suasana yang kelam ini, keserakahan orang-orang kaya melahirkan muamalah seperti ini, dan mereka membiarkan orang-orang yang berutang kepada mereka atau membeli dengan pembayaran tertunda dengan imbalan penundaan pembayaran ditambah kelebihan dari modal pokok mereka, dan mereka menjadikan hal itu sebagai jalan untuk mengumpulkan dan menimbun harta dari darah orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian lahirlah kapitalisme yang zalim, yang merobek-robek kemanusiaan dan menjadikan individu-individunya menyerupai binatang buas di hutan: orang kaya yang tamak memangsa orang miskin, dan orang miskin yang dendam memangsa orang kaya, dan masing-masing memiliki senjata yang dengannya membunuh saudaranya.

Islam datang sementara manusia dalam keadaan buruk seperti ini, maka Islam mencurahkan segala upayanya untuk memberantas sumber-sumber kejahatan. Islam dengan prinsip-prinsipnya yang bijaksana menghilangkan penghalang-penghalang yang telah memutuskan hubungan kasih sayang, tolong-menolong, kebajikan, dan ihsan di antara manusia. Islam mulai membangun masyarakat dengan satu bangunan yang kokoh ikatannya, solid kesatuannya. Yang pertama kali dilakukan dari sisi positif adalah mendorong tolong-menolong dan kasih sayang, orang yang mampu mengulurkan tangan kepada yang lemah, dan menyambung apa yang telah mereka putuskan dari hubungan. Kemudian dari sisi negatif adalah peringatan keras; maka Allah mengharamkan riba setelah mengharamkan kikir dan bakhil terhadap hak fakir miskin. Untuk menunjukkan perbedaan antara kedua sisi tersebut, Al-Quran yang mulia dalam banyak ayat-ayatnya membandingkan keduanya, dan menempatkan di hadapan mata gambaran yang bercahaya yaitu gambaran kasih sayang yang dituntut, dan di sampingnya gambaran yang gelap yaitu gambaran eksploitasi yang tercela; agar orang-orang yang melihat merenungkan dampak-dampak baik dari gambaran kasih sayang dan dampak-dampak buruk dari gambaran eksploitasi, sehingga dari kondisi ini mereka berpaling dari menghormati gambaran eksploitasi menuju menghormati gambaran kasih sayang. Dengan demikian terwujudlah kemanusiaan mereka yang mulia, dan mereka berjalan dalam kehidupan dengan langkah-langkah seimbang dalam membangun dan mendirikan, maka mereka menikmati kehidupan dan kehidupan pun menikmati mereka.

Dari sinilah kita hampir tidak menemukan ayat dari ayat-ayat peringatan tentang prinsip-prinsip eksploitasi kecuali di sampingnya terdapat ayat atau ayat-ayat yang meninggikan kedudukan memberi, pertolongan, dan kasih sayang. Jika engkau ingin, bacalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui” (Surat Al-Baqarah: 261) sampai ayat: “Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” (Surat Al-Baqarah: 280).

Dan bacalah dari: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung” (Surat Ali Imran: 130) sampai ayat: “(yaitu) orang-orang yang menginfakkan (hartanya) dalam keadaan lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan” (Surat Ali Imran: 134).

Dan bacalah dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka berikanlah kepada kerabat dekat haknya, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan. Itu lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah; dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)” (Surat Ar-Rum: 38-39).

Bacalah semua ini dengan mata hati, dan renungkanlah dengan ruh keimanan yang tulus, niscaya engkau akan mengetahui tujuan yang karenanya Al-Quran mengharamkan riba dan memakan harta manusia dengan batil, menutup pintu-pintunya, dan mengokohkan penutupan bagi pelaku dan pengikutnya. Engkau akan mengetahui bahwa itu adalah tujuan yang berkaitan erat dengan membangun masyarakat dengan bangunan yang kokoh, yang kesatuan-kesatuannya berinteraksi dengan satu perasaan, satu arah, dan satu tujuan. Tidak ada masyarakat selain ini yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tahapan-tahapan yang dilalui dalam Pengharaman Riba:

Sebaiknya di sini kita sebutkan tahapan-tahapan yang dilalui dalam pengharaman riba; agar kita memahami rahasia syariat Islam dalam menangani penyakit-penyakit sosial. Sudah diketahui bahwa syariat Islam berjalan dengan sunah bertahap dalam menetapkan hukum-hukum.

Pengharaman riba telah melalui empat tahap, sebagaimana yang terjadi dalam pengharaman khamr, dan itu sesuai dengan kaidah bertahap:

Tahap Pertama: Turun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)” (Surat Ar-Rum: 39). Ayat yang mulia ini turun di Mekah, dan sebagaimana yang tampak tidak ada yang menunjukkan pengharaman riba, melainkan hanya ada isyarat tentang kebencian Allah terhadap riba, dan bahwa riba tidak memiliki pahala di sisi Allah.

Tahap Kedua: Turun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan) makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka sering menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka menjalankan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara yang batil. Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih” (Surat An-Nisa: 160-161). Ayat ini Madaniyyah, dan merupakan pelajaran yang dikisahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kita dari perjalanan orang Yahudi, yang Allah haramkan riba kepada mereka namun mereka memakannya, dan mereka berhak mendapat laknat dan murka karenanya. Ini adalah pengharaman dengan sindiran bukan dengan tegas; karena ini adalah kisah tentang kejahatan orang Yahudi, dan tidak ada yang menunjukkan secara pasti bahwa riba diharamkan atas kaum Muslim. Ini serupa dengan tahap kedua dalam pengharaman khamr dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya'” (Surat Al-Baqarah: 219), di mana pengharaman di dalamnya dengan sindiran bukan dengan tegas.

Tahap Ketiga: Turun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda” (Surat Ali Imran: 130). Ayat ini Madaniyyah, dan di dalamnya terdapat pengharaman riba yang tegas, namun pengharaman parsial bukan menyeluruh; karena ini adalah pengharaman untuk satu jenis riba yang sangat keji, yaitu riba yang telah mencapai puncak tertinggi dalam kekejian dan keburukan, dan mencapai ujung terjauh dalam kejahatan; di mana utang di dalamnya terus bertambah hingga menjadi berlipat ganda, yang membebani punggung orang yang berutang, yang berutang karena kebutuhan dan keperluan darurat. Ini menyerupai pengharaman khamr pada tahap ketiga; di mana pengharaman bersifat parsial bukan menyeluruh pada waktu-waktu salat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu mengerti apa yang kamu ucapkan” (Surat An-Nisa: 43).

Tahap Keempat: Pada tahap terakhir ini turun pengharaman menyeluruh yang pasti, di mana Al-Quran tidak membedakan antara sedikit atau banyak, dan nash-nash yang mulia menunjukkan bahwa syariat samawi telah sempurna berkenaan dengan hukum riba. Maka turunlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan). Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” (Surat Al-Baqarah: 278-280).

Ayat-ayat yang mulia ini yang merupakan tahap akhir dalam pengharaman riba, menyerupai tahap akhir dalam pengharaman khamr pada tahap keempatnya; di mana khamr diharamkan secara pasti dan tegas dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung” (Surat Al-Maidah: 90).

Dengan penjelasan ini menjadi jelas bagi kita rahasia syariat Islam dalam menangani penyakit-penyakit sosial yang ada pada bangsa Arab di masa jahiliah, dengan membawa mereka melalui jalan bertahap.

Riba yang Diharamkan dalam Syariat Islam

Riba yang diharamkan Islam ada dua jenis: riba nasi’ah dan riba fadl.

Riba Nasi’ah: adalah tambahan pada utang sebagai imbalan tenggang waktu; seperti orang yang berutang berkata kepada yang berpiutang: “Tunda saya dalam pembayaran dan saya akan menambah sekian dan sekian per bulan atau per tahun”, atau yang berpiutang berkata ketika jatuh tempo: “Bayar atau tambah”. Kebanyakan yang terjadi di masa jahiliah dari bentuk-bentuk riba adalah utang dengan tempo yang disyaratkan dengan tambahan. Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata: “Sesungguhnya seseorang di masa jahiliah memiliki piutang pada orang lain sampai jatuh tempo, maka ketika tiba waktunya dia menagih dari orang yang berutang, lalu orang yang berutang berkata: ‘Tunda utangku dan aku akan menambahkan hartamu’, maka keduanya melakukan itu, itulah riba yang berlipat ganda, maka Allah Azza wa Jalla melarang mereka dalam Islam dari riba tersebut”.

Jenis riba inilah yang digunakan sekarang di bank-bank dan lembaga keuangan; di mana mereka mengambil persentase tertentu dari seratus; seperti lima atau sepuluh persen, dan mereka memberikan uang kepada perusahaan-perusahaan dan individu-individu.

Adapun jenis kedua dari riba: Riba Fadl:

Yaitu menukar sejenis dengan sejenis dengan tambahan, baik saling serah terima di majelis, atau tidak saling serah terima, maksudnya: baik jual beli itu tunai atau tertunda, selama di dalamnya ada tambahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama dengan sama, tunai dengan tunai, barangsiapa menambah atau meminta tambahan maka dia telah melakukan riba, yang mengambil dan yang memberi di dalamnya sama” (diriwayatkan oleh Muslim).

Kaidah fikih dalam muamalah ini adalah bahwa jika sejenis maka haram tambahan dan tempo, jika berbeda jenis maka halal kelebihan tanpa tempo.

Untuk menjelaskan kaidah fikih ini, kami katakan: Jika kita ingin menukar barang dengan barang sejenis; seperti minyak dengan minyak, atau gandum dengan gandum, atau anggur dengan anggur, atau kurma dengan kurma, maka penambahan hukumnya haram secara mutlak, dan kualitas baik atau buruk tidak dipertimbangkan di sini. Adapun jika jenisnya berbeda; seperti gandum dengan jelai, atau minyak dengan kurma misalnya, maka penambahan di dalamnya diperbolehkan dengan syarat serah terima langsung. Dari Abu Said Al-Khudri radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama dengan sama, dan jangan kalian melebihkan sebagiannya atas sebagian yang lain—maksudnya: jangan kalian menambahkan sebagiannya atas sebagian yang lain, seperti seseorang memberikan satu gram untuk dua gram misalnya—dan janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali sama dengan sama, dan jangan kalian melebihkan sebagiannya atas sebagian yang lain, dan janganlah kalian menjual yang tidak ada (belum diserahkan) dengan yang tunai.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Adapun “tunai” artinya yang dipercepat/langsung, maka tidak sah seseorang menjual batangan emas dengan batangan emas lainnya yang lebih banyak atau lebih sedikit timbangannya, baik tunai maupun ditangguhkan.

Hadits ini menunjukkan pertimbangan dua hal ketika jenis barang ribawi itu sama: Pertama: pengharaman kelebihan. Kedua: pengharaman penangguhan.

Dari Abu Said Al-Khudri radiyallahu anhu ia berkata: “Bilal datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan kurma barni—sejenis kurma kuning bulat, dan merupakan jenis yang paling baik—maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya kepadanya: Dari mana ini? Bilal berkata: Kami memiliki kurma yang kurang baik, lalu aku menjual dua sha’ darinya dengan satu sha’; agar Nabi shallallahu alaihi wasallam dapat memakannya. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Auh—kata yang diucapkan ketika merasakan sakit—lalu Rasul shallallahu alaihi wasallam berkata kepadanya: Ini benar-benar riba, jangan lakukan itu, tetapi jika kamu ingin membeli, maka juallah kurma itu dengan penjualan lain kemudian belilah.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Hikmah dalam pengharaman jenis transaksi ini adalah mencegah penipuan dan perasaan dizalimi. Pemilik kurma yang baik misalnya berkata dalam hatinya: Pembeli telah menzalimiku; karena ia mengambil dariku satu sha’ dengan dua sha’, padahal satu sha’ kurmaku bernilai lebih dari dua sha’. Dan mungkin pembeli berkata: Sesungguhnya satu sha’ milik penjual lebih sedikit dari dua sha’ yang telah aku bayarkan sebagai harga kurmanya. Maka tidak terjadi kerelaan yang merupakan rukun dari rukun jual beli, dan digantikan dengan perselisihan dan pertengkaran. Islam—sebagaimana kita ketahui—sangat berhati-hati dalam menjaga persaudaraan dan kejernihan hubungan antara individu-individu umat Islam.

Apakah Riba Sedikit Diperbolehkan? Dan Apa Maksud Firman Allah: “Janganlah Kalian Memakan Riba dengan Berlipat Ganda” (Surah Ali Imran: 130)?

Sebagian orang yang lemah imannya dari kalangan Muslim di zaman ini berpendapat bahwa riba yang haram hanyalah riba yang keji, yang persentasenya tinggi, dan dimaksudkan untuk mengeksploitasi kebutuhan manusia. Adapun riba yang sedikit yang persentasenya tidak melebihi dua atau tiga persen, maka tidak haram. Mereka berdalih dengan dalil batil mereka bahwa Allah Tabaraka wa Taala hanya mengharamkan riba jika ia keji; sebagaimana Allah Tabaraka wa Taala berfirman: “Janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda.” (Surah Ali Imran: 130). Maka larangan itu datang dengan syarat dan dibatasi dengan batasan ini, yaitu berlipat ganda berkali-kali. Jika tidak demikian, dan persentasenya sedikit, maka tidak ada alasan untuk mengharamkannya.

Untuk menjawab hal tersebut, Ash-Shabuni berkata dalam kitabnya (Rawai’ al-Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam):

Pertama: Sesungguhnya firman Allah Taala: “Dengan berlipat ganda” bukanlah batasan dan bukan syarat, tetapi untuk menjelaskan kenyataan yang menjadi praktik pada masa jahiliah sebagaimana terlihat dari sebab turunnya ayat, dan untuk mencela mereka bahwa dalam transaksi ini ada kezaliman yang nyata dan permusuhan yang jelas; karena mereka mengambil riba berlipat ganda berkali-kali. Telah diriwayatkan tentang sebab turunnya ayat ini: Abbas dan Khalid bin Walid adalah rekan bisnis di masa jahiliah, mereka memberikan pinjaman dengan riba kepada orang-orang dari suku Tsaqif. Lalu datanglah Islam sementara mereka memiliki harta yang besar dari riba. Maka Allah menurunkan ayat ini: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang beriman.” Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Ketahuilah, bahwa setiap riba dari masa jahiliah itu dihapuskan, dan darah pertama yang saya hapuskan adalah darah Rabi’ah bin Harits bin Abdul Muththalib.” Diriwayatkan oleh Al-Wahidi dari As-Suddi.

Kedua: Sesungguhnya kaum muslimin telah bersepakat tentang pengharaman riba baik sedikit maupun banyak. Pendapat ini dianggap keluar dari ijmak, dan juga tidak lepas dari kebodohan tentang prinsip-prinsip syariat yang mulia. Sesungguhnya riba yang sedikit mengajak kepada yang banyak. Islam ketika mengharamkan sesuatu mengharamkannya secara total; mengambil kaidah sadd adz-dzari’ah (menutup jalan); karena jika ia membolehkan yang sedikit, maka akan menarik kepada yang banyak. Riba seperti khamar dalam keharamannya. Apakah ada muslim yang berakal yang berkata: Sesungguhnya khamar yang sedikit itu halal?!

Ketiga: Kami katakan kepada orang-orang bodoh dari kalangan setengah terpelajar ini: Apakah kalian beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar kepada sebagian yang lain? Mengapa kalian berdalih dengan ayat ini untuk dalil batil kalian, dan tidak membaca firman Allah Taala: “Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Surah Al-Baqarah: 275) dan firman-Nya: “Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba.” (Surah Al-Baqarah: 278) dan firman-Nya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (Surah Al-Baqarah: 276). Apakah dalam ayat-ayat ini ada yang menunjukkan riba sedikit atau banyak, ataukah lafaznya mutlak?

Dari Jabir radiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Allah melaknat pemakan riba, pemberinya, saksi-saksinya, dan penulisnya.” Shahih, dikeluarkan oleh Muslim. Maka riba haram dengan semua jenisnya berdasarkan nash-nash yang qath’i, dan yang sedikit dan banyak dalam keharaman adalah sama. Benar firman Allah: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (Surah Al-Baqarah: 276).

Riba Adalah Kejahatan Sosial Yang Berbahaya

Allah Taala berfirman: “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata: ‘Sesungguhnya jual beli sama dengan riba.’ Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang beriman. Jika kalian tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kalian bertobat, maka kalian berhak atas pokok harta kalian. Kalian tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan). Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kalian menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kalian mengetahui. Dan takutlah pada hari (ketika) kalian dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dikerjakannya, dan mereka tidak dizalimi.” (Surah Al-Baqarah: 275-281).

Ibnu Katsir berkata: Ketika Allah Taala menyebutkan orang-orang baik yang menunaikan nafkah, mengeluarkan zakat, berbuat baik dan memberi kepada orang-orang yang membutuhkan dan sanak kerabat, dalam segala keadaan dan waktu, maka Allah menerangkan tentang pemakan riba dan harta manusia dengan batil, serta berbagai jenis syubhat. Allah mengabarkan tentang mereka pada hari keluar dari kubur mereka, dan bangkit darinya menuju kebangkitan dan penghimpunan mereka. Allah Taala berfirman: “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.” Artinya: Mereka tidak bangkit dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali seperti bangkitnya orang yang kesurupan ketika ia kesurupan, dan kemasukan setan, yaitu ia bangkit dengan cara yang menyeramkan. Ibnu Abbas berkata: “Pemakan riba dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila dan tercekik.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.

Bukhari meriwayatkan dari Samurah bin Jundab dalam hadits mimpi yang panjang: “Lalu kami mendatangi sungai—aku (perawi) mengira ia berkata—merah seperti darah, dan di dalam sungai itu ada seorang laki-laki yang sedang berenang, dan di tepi sungai ada seorang laki-laki yang telah mengumpulkan banyak batu di dekatnya. Perenang itu berenang sebentar, kemudian mendatangi orang yang telah mengumpulkan batu-batu itu, lalu orang itu membuka mulutnya lebar-lebar dan memasukkan batu ke dalam mulutnya.” Shahih, dikeluarkan oleh Bukhari dan yang lain.

Mereka adalah pemakan riba, dibalas demikian; karena keberatan mereka terhadap hukum-hukum Allah dalam syariat-Nya. Hal itu karena mereka berkata: “Sesungguhnya jual beli sama dengan riba” sebagai qiyas dari mereka terhadap riba dengan jual beli; karena orang-orang musyrik tidak mengakui legalitasnya, legalitas jual beli yang disyariatkan Allah dalam Al-Quran. Seandainya ini dari bab qiyas, niscaya mereka berkata: Sesungguhnya riba sama dengan jual beli. Tetapi mereka berkata: “Sesungguhnya jual beli sama dengan riba” artinya: seperti itu. Ketika ini diharamkan dan ini dihalalkan, ini adalah keberatan dari mereka terhadap syariat, artinya: ini seperti ini, padahal ini dihalalkan dan ini diharamkan. Allah membantah keberatan mereka ini dengan firman-Nya: “Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Barangsiapa sampai kepadanya larangan Allah tentang riba lalu ia berhenti ketika syariat sampai kepadanya, maka baginya apa yang telah lalu; karena firman Allah Taala: “Allah memaafkan apa yang telah lalu.” (Surah Al-Ma’idah: 95). Dan sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda pada hari pembebasan Makkah: “Dan setiap riba pada masa jahiliah itu dihapuskan di bawah dua telapak kakiku ini, dan riba pertama yang saya hapuskan adalah riba Abbas.” Hadits ini memiliki syahid dari hadits Jabir yang dikeluarkan oleh Muslim.

Barangsiapa kembali kepada riba dan melakukannya setelah sampai kepadanya larangan Allah darinya, maka ia pantas mendapat hukuman, dan hujjah telah tegak atasnya. Oleh karena itu Allah Taala berfirman: “Maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” Kemudian Allah Taala mengabarkan bahwa Dia menghilangkan riba secara total dari tangan pemiliknya, atau mencabut berkah hartanya, sehingga ia tidak mendapat manfaat darinya, bahkan menyiksanya dengannya di dunia, dan menghukumnya karenanya pada hari kiamat. Adapun sedekah, maka Allah melipatgandakannya dan memberkatinya.

Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa bersedekah sebesar sebutir kurma dari hasil usaha yang baik, dan Allah tidak menerima kecuali yang baik, maka sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya, kemudian menumbuhkannya untuk pemiliknya, sebagaimana salah seorang dari kalian membesarkan anak kudanya, hingga menjadi seperti gunung.” Shahih, dikeluarkan oleh Bukhari dan dikeluarkan oleh Muslim dan Ahmad.

Dan Allah Subhanahu tidak menyukai orang yang ingkar dalam hatinya, berdosa dalam perkataan dan perbuatannya, yaitu pemakan riba; karena ia tidak rela dengan apa yang Allah tetapkan untuknya dari yang halal, dan tidak cukup dengan apa yang Allah syariatkan untuknya dari usaha yang mubah. Maka ia berusaha memakan harta manusia dengan batil, dengan berbagai jenis usaha yang buruk. Ia mengingkari nikmat yang ada padanya, sangat zalim dan berdosa, memakan harta manusia dengan batil.

Kemudian Allah Taala memuji orang-orang yang beriman kepada Tuhan mereka, mengabarkan bahwa mereka aman pada hari kiamat dari segala tuntutan, dan bahwa mereka aman. Allah Taala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.”

Kemudian Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya agar takut kepada-Nya, dan meninggalkan apa yang menjadi hak mereka atas manusia dari penambahan atas pokok harta setelah peringatan ini. Jika ia tetap melakukan riba dan tidak meninggalkannya, maka wajib bagi imam kaum muslimin untuk meminta tobatnya. Jika ia meninggalkannya (baik), jika tidak maka lehernya dipancung. Jika kalian bertobat wahai para pemakan riba, maka bagi kalian apa yang kalian berikan tanpa tambahan dan tanpa pengurangan. Kemudian Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk bersabar terhadap orang yang kesulitan yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar, dan menjelaskan kepada mereka kebaikan bagi mereka jika meninggalkan pokok harta secara total, dan membebaskannya dari orang yang berutang.

Kemudian Allah memerintahkan mereka agar takut pada hari ketika mereka dikembalikan kepada Allah. Allah Taala berfirman: “Dan takutlah pada hari (ketika) kalian dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dikerjakannya, dan mereka tidak dizalimi.”

Ayat-ayat mulia ini menunjukkan bahwa riba adalah kejahatan sosial dan agama yang berbahaya.

Kedua: Riba termasuk dosa besar yang pelakunya berhak mendapat siksa neraka. Riba yang sedikit dan banyak dalam keharaman adalah sama. Orang mukmin harus berhenti pada batasan syariat dengan menjauhi apa yang Allah haramkan atasnya. Senjata yang melindungi seorang muslim dari pelanggaran hanyalah takwa kepada Allah Subhanahu wa Taala.

Bahaya Riba:

Pertama: Bahaya Riba dari Sisi Psikologis:

Sesungguhnya riba menumbuhkan dalam diri manusia rasa egois dan mementingkan diri sendiri, sehingga ia tidak mengenal siapa pun kecuali dirinya sendiri, dan tidak peduli kecuali dengan kepentingan dan keuntungannya sendiri. Dengan demikian, sirna jiwa pengorbanan dan mengutamakan orang lain, sirna pula makna cinta kebaikan bagi individu dan kelompok, dan digantikan dengan cinta diri, egois, dan mementingkan diri sendiri. Hancurlah ikatan persaudaraan antara manusia dengan sesamanya, maka jadilah manusia yang berurusan dengan riba sebagai binatang buas yang mengancam, yang tidak peduli dalam hidupnya kecuali mengumpulkan harta dan menghisap darah manusia, serta merampas apa yang ada di tangan mereka. Ia menjadi serigala ganas dalam wujud manusia yang tampak lemah lembut. Demikianlah sirna makna kebaikan dan kemuliaan dalam jiwa manusia, dan digantikan dengan keserakahan dan ketamakan.

Bahaya Riba dari Sisi Sosial:

Adapun bahaya riba dari sisi sosial: sesungguhnya ia menumbuhkan permusuhan dan kebencian di antara anggota masyarakat, dan mengajak kepada penguraian ikatan kemanusiaan dan sosial antara lapisan masyarakat, serta menghilangkan segala bentuk belas kasih, kasih sayang, kerja sama, dan kebaikan dalam jiwa manusia. Bahkan ia menanam dalam hati rasa dengki dan kebencian, serta menghancurkan fondasi cinta dan persaudaraan. Sudah pasti bahwa orang yang hatinya tidak dihuni belas kasih dan rahmat, dan tidak mengenal makna persaudaraan kemanusiaan, akan kehilangan segala penghormatan atau simpati dari anggota masyarakatnya, dan pandangan kepadanya adalah pandangan penghinaan dan meremehkan. Cukuplah bagi orang yang berurusan dengan riba kehinaan dan penghinaan bahwa ia adalah musuh bagi masyarakatnya dan bagi anak bangsanya, bahkan ia adalah musuh kemanusiaan, karena ia menghisap darah manusia melalui jalan mengeksploitasi kebutuhan dan keterpaksaan mereka.

Bahaya Riba dari Sisi Ekonomi:

Adapun bahaya riba dari sisi ekonomi: sangatlah nyata dan jelas, karena ia membagi manusia menjadi dua golongan:

  • Golongan yang hidup mewah dalam kenikmatan dan kemewahan, serta menikmati hasil keringat orang lain.
  • Dan golongan yang melarat hidup dalam kefakiran dan kebutuhan, penderitaan dan kekurangan.

Dengan demikian timbullah konflik antara kedua golongan ini. Telah terbukti bahwa riba adalah faktor terbesar dari faktor-faktor pembengkakan kekayaan dan penumpukannya di tangan sekelompok kecil manusia, dan bahwa ia adalah sebab bencana yang menimpa umat dan kelompok masyarakat, di mana banyak terjadi cobaan dan fitnah, serta bertambahnya revolusi-revolusi internal. Dan kita tidak lupa apa yang kita alami di hari-hari ini berupa krisis keuangan yang melanda seluruh dunia, penyebabnya adalah transaksi riba. Dan sungguh telah berlaku pada manusia firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.” (Surat Al-Baqarah ayat 276)

Dengan ini kita telah menjelaskan pelajaran-pelajaran Tafsir Maudhui (tematik) dalam materi ini, dan saya berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar para pelajar mendapat manfaat darinya, dan agar mereka berjalan dengan bimbingannya dalam masalah-masalah Tafsir Maudhui.

Dan semoga shalawat dan salam tercurah kepada junjungan kami Nabi Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.

Dan semoga kesejahteraan, rahmat Allah, dan berkah-Nya tercurah kepada kalian semua.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Kurikulum Universitas Al-Madinah Internasional

Editor : Muhammad Abid Hadlori S,Ag.,Lc.

Artikel Terjkait

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT
Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya
Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat
Kewajiban dan Keutamaan Taubat
Keutamaan Tauhid
Keutamaan Puasa Sunnah
Keutamaan Puasa Asyura (Yaitu hari kesepuluh dari bulan Muharram)
Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Menyeru Manusia kepada Kebaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Artikel Terjkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:47 WIB

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Mentaati Rasul dan Meninggalkan Semua Perkataan (yang Bertentangan) dan Mengutamakan Perkataannya

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kewajiban Menjaga Waktu Dan Larangan Menyia-nyiakannya Pada Perkata Yang Tidak Bermanfaat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:40 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah

Artikel Terbaru

Akidah

TIDAK ADA YANG BARU DALAM HUKUM-HUKUM SHALAT

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:47 WIB

Fatwa Ulama

Akibat Dosa Menyebabkan Bencana Alam – Faedah 10

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:45 WIB

Dakwah

Kewajiban dan Keutamaan Taubat

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:41 WIB